Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 24
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 059/EMT-CORSEC/TM/IV/2026
Nama Perusahaan Elang Mahkota Teknologi Tbk
Kode Emiten EMTK
Lampiran 2
Perihal Penyampaian Laporan Keberlanjutan dan ESG
Merujuk pada pelaporan Laporan Tahunan Nomor 058//EMT-CORSEC/TM/IV/2026, Dengan ini Perseroan
Menyampaikan Laporan Keberlanjutan dan ESG tahun 2025 dengan periode tahun buku dari 01 Januari 2025 sampai
dengan 31 Desember 2025 dalam bahasa Indonesia dan Inggris
Apakah Perseroan akan/telah melakukan panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan? (Ya)
Perseroan melakukan panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tanggal 23 April 2026
Informasi sebagaimana dimaksud di atas telah dimuat pada Situs Web Perseroan di alamat link
https://www.emtek.co.id/ pada tanggal 23 April 2026
Apakah Perseroan tercatat di Bursa lain? (Tidak)
A. Kinerja Lingkungan (Environmental Performance)
Perseroan menyampaikan Keberlanjutan dan ESG Tahunan :
E-01 Laporan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK)
Laporan Emisi GRK Konsolidasi? Tidak
Batasan Organisasi Operasional/Finansial
Adakah anak perusahaan yang tidak diikutsertakan dalam
Tidak
laporan ini?
Name Total Emisi (tCO2e)
Kategori 1: Emisi GRK langsung dan pembuangan
Emisi langsung dari pembakaran stasioner 0
Emisi langsung dari pembakaran bergerak 27,9
Emisi langsung dari proses pengolahan 0
Emisi fugitive langsung 0
Emisi langsung dari Land Use, Land Use Change and
0
Forestry (LULUCF)
Total Emisi Langsung (Scope 1) 27,9
Page 2
Kategori 2: Emisi GRK tidak langsung dari energi yang diimpor/dibeli
Emisi tidak langsung dari konsumsi Listrik yang
6,1
diimpor/dibeli
Emisi tidak langsung dari konsumsi jaringan energi yang
0
diimpor/dibeli (diluar listrik)
Total Emisi Tidak Langsung (Scope 2) 6,1
Kategori 3: Emisi GRK tidak langsung dari transportasi
Transportasi dan distribusi hulu 0
Perjalanan dinas 274,6
Transportasi dari klien dan pengunjung 0
Transportasi dan distribusi hilir 0
Perjalanan Karyawan 0
Kategori 4: Emisi GRK tidak langsung dari produk yang digunakan oleh perusahaan
Kegiatan yang berhubungan dengan energi yang tidak
termasuk dalam emisi langsung dan emisi energi tidak 0
langsung
Pembelian Barang dan Jasa 0
Capital equipment/goods 0
Limbah yang dihasilkan dalam kegiatan operasional 0
Aset Sewaan hulu 0
Kategori 5: Emisi GRK tidak langsung yang terkait dengan penggunaan produk dari perusahaan
Investasi 0
Penggunaan produk yang dijual 0
Perawatan akhir masa pakai produk yang dijual 0
Waralaba hilir 0
Aset Sewaan Hilir 0
Pengolahan produk yang dijual 0
Page 3
Kategori 6: Emisi GRK tidak langsung dari sumber lainnya
Emisi atau pembuangan tidak langsung lainnya 0
Total Emisi Tidak Langsung (Scope 3) 274,6
Total Emisi GRK (Scope 1 and 2) 34
Total Emisi GRK (Scope 1, 2 and 3) 308,6
Offsets/Credits 0
Pembelian Renewable Energy Certificate (REC) (kWh) 0
Total emisi dari Scope 1 dan 2 per unit
E-02 Intensitas Emisi GRK 0,0018
pendapatan Perusahaan Tercatat
Jumlah total energi yang dikonsumsi secara
25.400.000.000
langsung (kWh or J)
Jumlah total energi yang dikonsumsi secara
E-03 Konsumsi Energi listrik 0
tidak langsung (kWh or J))
Total konsumsi energi (kWh or J) 25.400.000.000
E-04 Konsumsi Air Total konsumsi air (m3) 746
E-05 Limbah yang dihasilkan Total limbah yang dihasilkan (ton) 1,75
E-06 Komitmen Perusahaan untuk mencapai target Net Zero Emission
Apakah Perusahaan memiliki komitmen pencapaian target net zero? Ya
Tahun berapa Perusahaan menargetkan pencapaian Net Zero emission yang
2050
dipublikasi?
Mohon berikan deskripsi ringkas penjelasan dan tautan ke dokumentasi yang menjelaskan komitmen
pencapaian target Net zero emission Perusahaan.
Sebagai perusahaan holding yang mengelola ekosistem di segmen media dan digital, segmen kesehatan,
segmen jasa penunjang penerbangan, segmen produk dan jasa digital, dan segmen lainnya, EMTEK tidak
menjual produk langsung ke konsumen. Namun, kami menetapkan target jangka panjang untuk mencapai
net zero emissions pada Scope 1 dan 2 tahun 2050 serta Scope 3 yang relevan pada tahun 2060, dengan
tahun 2025 sebagai tahun dasar untuk target jangka panjang. Target ini selaras dengan tujuan pemerintah
Indonesia tahun 2060 dan upaya global mengatasi perubahan iklim. Upaya utama meliputi:
(a) memaksimalkan penggunaan material ramah lingkungan dalam operasional; dan
(b) mendorong karyawan dan pemangku kepentingan untuk mendukung pencapaian net zero 2050 dan
2060.
Target ini telah terdokumentasi dalam Kebijakan Strategi Iklim Perseroan yang dapat diakses melalui: https:
//cms.emtek.co.id/media/policy_attachment_id/fedb/EMTEK---Climate-Strategy-Policy_IND_2025.pdf
E-07 Komitmen Perusahaan untuk mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca (Emission Reduction)
Apakah Perusahaan memiliki komitmen mengurangi emisi? Ya
100 %
Target pengurangan emisi GRK
27,9 (tCO2e)
Tahun target untuk penurunan emisi GRK? 2050
Page 4
Apakah perusahaan memiliki manajemen yang mengawasi pengendalian iklim?
Ya
Langkah-langkah yang sudah dilakukan dan penurunan emisi yang telah dicapai dibandingkan tahun
sebelumnya.
Penjelasan:
Sebagai perusahaan holding yang mengelola ekosistem di segmen media dan digital, segmen kesehatan,
segmen jasa penunjang penerbangan, segmen produk dan jasa digital, dan segmen lainnya, EMTEK tidak
menjual produk langsung ke konsumen. Namun, kami menetapkan target jangka panjang untuk mencapai net
zero emissions pada Scope 1 dan 2 tahun 2050 serta Scope 3 yang relevan pada tahun 2060, dengan tahun
2025 sebagai tahun dasar untuk target jangka panjang. Target ini selaras dengan tujuan pemerintah Indonesia
tahun 2060 dan upaya global mengatasi perubahan iklim. Upaya utama meliputi:
(a) memaksimalkan penggunaan material ramah lingkungan dalam operasional; dan
(b) mendorong karyawan dan pemangku kepentingan untuk mendukung pencapaian net zero 2050 dan 2060.
Target ini telah terdokumentasi dalam Kebijakan Strategi Iklim Perseroan yang dapat diakses melalui:
https://cms.emtek.co.id/media/policy_attachment_id/fedb/EMTEK---Climate-Strategy-Policy_IND_2025.pdf
B. Kinerja Sosial (Social Performance)
S-01 Kesetaraan Gender
Laki-Laki Perempuan
Level Jabatan
Jumlah pegawai Persentasi pegawai Jumlah pegawai Persentasi pegawai
Entry-level 2 3,33 % 11 18,33 %
Mid-level 12 3,33 % 11 18,33 %
Senior-level 5 8,33 % 9 15 %
Executive-level 7 11,67 % 3 5%
Total Pegawai 26 43,33 % 34 56,67 %
S-02 Jumlah level pegawai yang dimiliki oleh laki-laki dan perempuan berdasarkan kelompok umur
Level Jabatan
Rentang Usia Entry-level Mid-level Senior-level Executive-level Jumlah
(tahun) Pegawai
Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan
18-25 0 2 0 0 0 0 0 0 2
25-35 0 6 6 3 2 3 0 0 20
35-45 1 1 4 4 2 3 3 2 20
45-55 0 2 2 2 1 2 4 1 14
>55 1 0 0 2 0 1 0 0 4
S-03 Tingkat Pergantian Pegawai
Jumlah Pegawai (dalam tahun Percentage Pegawai (dalam tahun
pelaporan) pelaporan)
Page 5
Jumlah Pegawai
resign/Pemutusan Hubungan 6 Pegawai 10 %
Kerja
Jumlah Pegawai Baru/pengganti 5 Pegawai 8%
S-04 Jumlah Pegawai Sementara
Jumlah Pegawai (dalam tahun Percentage Pegawai (dalam tahun
pelaporan) pelaporan)
Jumlah Pegawai perusahaan
yang dipegang oleh kontraktor 7 Pegawai 12 %
dan/atau konsultan
S-05 Pelatihan dan Pengembangan Pegawai
Rata-rata jam pelatihan per
Jumlah pegawai yang ikut serta Persentase jumlah pegawai yang
pegawai dalam tahun
dalam program pelatihan ikut serta dalam pelatihan (%)
Pelaporan
63,1 jam/pegawai 60 100 %
S-06 Jumlah Kecelakaan Kerja
Persentase kecelakaan kerja serius yang berakibat
Frekuensi kecelakaan kerja dari total pegawai
cedera serius dan fatal dari total pegawai (%)
0 0%
S-07 Jumlah Kejadian Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Jumlah pelanggaran hak asasi manusia dalam tahun
0
Pelaporan
Kebijakan Perusahaan terkait Pekerja
S-08 Perusahaan memiliki kebijakan terkait pelecehan seksual dan/atau
Ya
non-diskriminasi?
Sebagai bentuk komitmen nyata dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan inklusif, EMTEK
telah:
a. membentuk Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual yang terdiri dari perwakilan manajemen dan
karyawan;
b. menunjuk Head of Equality, Diversity and Inclusivity (Erika Swarandani) untuk mempromosikan
kesetaraan dan keberagaman; dan
c. melaksanakan berbagai program edukasi sepanjang 2025, termasuk:
(i) pelatihan manajemen risiko & strategi DEI pada tanggal 11 Juli 2025;
(ii) workshop keberagaman di tempat kerja
(iii) peningkatan kapasitas Head of Equality, Diversity and Inclusivity dengan ikut serta beberapa forum dan
pelatihan seperti Roundtable Discussion "Bisnis yang Bertanggung Jawab: Melindungi Hak Asasi Manusia
di Era Digital" dan Interactive Workshop on "Gender Equality in Global Capital Markets" dari United Nations
Entity for Gender Equality and the Empowerment of Women serta
(iv) sosialisasi pencegahan pelecehan seksual melalui pemasangan standing banner anti-harassment
di lantai 18 Kantor Pusat di Senayan City Jakarta. EMTEK juga mendorong budaya keterbukaan melalui
saluran pengaduan khusus (wbs@emtek.co.id dan hrd@emtek.co.id).
Page 6
Sepanjang 2025, tidak tercatat insiden pelecehan seksual maupun diskriminasi di lingkungan perusahaan.
Secara khusus, sehubungan dengan kebijakan yang berkaitan dengan kebijakan terkait pelecehan seksual
dan/atau non-diskriminasi, Perseroan telah menetapkannya di dalam Piagam Perseroan yaitu Kebijakan
Hak Asasi Manusia, Pekerja Anak, Disabilitas dan Pelecehan Seksual, selengkapnya dapat diakses di web
Perseroan: https://cms.emtek.co.id/media/charter_pdf/ejbc/Human-Rights,-Child-Labour,-Disability-and-
Sexual-Harassment-Policy_IND_190724.pdf
S-09 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai hak asasi manusia? Ya
Secara umum kebijakan Hak Asasi Manusia di Perseroan mencakup, antara lain, pemenuhan hak dasar
pekerja, termasuk upah layak (sesuai atau melebihi UMP), jaminan sosial, kesehatan & keselamatan kerja,
serta tunjangan. Perusahaan menjamin hubungan kerja yang jelas (rekrutmen, mutasi, promosi/demosi),
hak cuti (sakit, melahirkan, tahunan), dan lingkungan kerja aman tanpa diskriminasi/pelecehan. Selain itu,
perusahaan menyediakan fasilitas ibadah/rekreasi, ruang laktasi, pelatihan & pengembangan karier non-
diskriminatif, kebebasan berserikat, serta mekanisme pengaduan. Ditegaskan pula larangan pekerja anak
dan/pekerja paksa dan transparansi dalam PHK/pensiun dini. Secara khusus, sehubungan dengan
kebijakan yang berkaitan dengan hak asasi manusia, Perseroan telah menetapkannya di dalam Piagam
Perseroan melalui Kebijakan Hak Asasi Manusia, Pekerja Anak, Disabilitas dan Pelecehan Seksual, yang
selengkapnya dapat diakses di web Perseroan: https://cms.emtek.co.
id/media/policy_attachment_id/fbaf/Human-Rights,-Child-Labour,-Disability-and-Sexual-Harassment-
Policy_IND_190724.pdf
S-10 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai pekerja anak dan/atau
Ya
pekerja paksa?
Perseroan secara tegas melarang praktik pekerja anak dan/atau pekerja paksa dalam bentuk apa pun,
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia serta standar internasional,
termasuk standar Organisasi Perburuhan Internasional (ILO). Perseroan memastikan bahwa seluruh
karyawan bekerja secara sukarela tanpa adanya paksaan, serta tidak mempekerjakan individu di bawah
usia kerja yang ditetapkan.
Komitmen tersebut dituangkan dalam Kebijakan Hak Asasi Manusia, Pekerja Anak, Disabilitas dan
Pelecehan Seksual yang berlaku di lingkungan Perseroan dan dapat diakses melalui situs resmi Perseroan:
https://cms.emtek.co.id/media/chart r_pdf/ejbc/Human-Rights,-Child Labour,-Disability-and-Sexual-
Harassment-Policy_IND_190724.pdf.
Selain itu, Perseroan juga mendorong penerapan prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam rantai pasok
melalui Kebijakan Pemilihan Pemasok dan Perlindungan Kreditor. Dalam kebijakan tersebut, pemasok
diwajibkan untuk mengungkapkan kebijakan terkait hak asasi manusia, termasuk terkait pekerja anak
dan/atau pekerja paksa, serta praktik ketenagakerjaan yang berlaku di perusahaan mereka. Kebijakan
Pemilihan Pemasok dan Perlindungan Kreditor dapat diakses melalui: https://cms.emtek.co.
id/media/policy_attachment_id/feff/EMTEK---Supplier-Selection-Creditors-Protection-Policy_IND_2025.pdf
S-11 Perusahaan memiliki kebijakan perusahaan mengenai kesehatan dan
keselamatan kerja serta lingkungan kerja yang aman dan layak diberikan Ya
kepada seluruh karyawan?
Perseroan berkomitmen penuh dalam menerapkan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) sesuai dengan
peraturan ketenagakerjaan yang berlaku. Komitmen ini mencakup penerapan sistem manajemen K3,
pemeriksaan, serta pelatihan secara berkelanjutan dalam kegiatan operasional sehari-hari. Untuk
menciptakan lingkungan kerja yang aman dan produktif, Perseroan menjalankan praktik K3 yang
komprehensif, meliputi program pelatihan dan sosialisasi, penyediaan fasilitas kesehatan, fasilitas
pendukung, serta audit dan pengawasan rutin.
Inisiatif K3 meliputi pelatihan evakuasi kebakaran, seminar kesehatan seperti kesehatan mental, CPR, dan
kesadaran kanker, serta pelatihan dan sertifikasi K3 bagi personel terkait. Perseroan juga menyediakan
berbagai fasilitas kesehatan, seperti pemeriksaan kesehatan, asuransi, BPJS Ketenagakerjaan dan
Kesehatan, klinik perusahaan, serta ruang laktasi. Selain itu, tersedia fasilitas pendukung seperti tempat
ibadah, layanan transportasi, akses ramah disabilitas, serta sistem otomasi gedung untuk meningkatkan
keamanan dan kenyamanan karyawan.
Perseroan secara rutin melakukan pemeriksaan gedung dan menunjuk floor warden untuk mengidentifikasi
serta memitigasi potensi risiko. Perseroan juga telah menetapkan prosedur operasional standar terkait
keamanan dan ketertiban yang dijalankan oleh petugas terlatih dengan menjunjung tinggi keselamatan,
komunikasi terbuka, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Selain itu, Perseroan menerapkan
Hazard Identification, Risk Assessment, and Determining Control (HIRA-DC) untuk mengelola risiko kerja
secara efektif.
Page 7
Lebih lanjut, Perseroan telah memperoleh sertifikasi ISO 45001:2018 untuk Sistem Manajemen Kesehatan
dan Keselamatan Kerja sebagai bentuk komitmen terhadap standar internasional.
Kebijakan K3 Perseroan dituangkan dalam Piagam Perseroan dan dapat diakses melalui situs resmi
Perseroan, https://cms.emtek.co.id/media/charter_pdf/ejce/Occupational-Health-and-Safety_Policy_IND.pdf
Corporate Social Responsibility (CSR)
S-12 Perusahaan memiliki aktivitas CSR, investasi atau sumbangan
Ya
terhadap komunitas atau organisasi nirlaba terdaftar?
Perseroan, melalui Yayasan Pundi Amal Peduli Kasih (YPP), bersama-sama dengan anak perusahaan dan
perusahaan terafiliasinya melakukan program tanggung jawab soal mencakup:
(a) kesehatan (operasi katarak, donor darah, khitanan massal, penanganan stunting);
(b) pendidikan (beasiswa, literasi media, bantuan peralatan sekolah);
(c) infrastruktur (jembatan, sanitasi, air bersih);
(d) bantuan sosial (sembako, alat sholat, kursi roda);
(e) pengembangan masyarakat (UKM, edukasi gizi, kesetaraan gender);
(f) lingkungan (penanaman pohon); dan
(g) tanggap bencana. Setiap program ini bertujuan mendukung terjadinya pemerataan kesempatan di
masyarakat dalam hal inklusivisme dan juga tanggung jawab pada lingkungan. Selama tahun 2025,
Perseroan melalui YPP telah memberikan bantuan CSR untuk 89.364 penerima manfaat.
C. Kinerja Tata Kelola (Governance Performance)
G-01 Keberagaman Manajemen dan Independensi (Board Diversity and Independence)
Tipe Manajemen
Jumlah Laki-laki Perempuan Pihak Independen
Perusahaan
Komisaris 0 3 1 2
Direksi 0 3 3 0
G-02 Total kehadiran direksi dan komisaris ke rapat dewan
Jumlah rapat dewan (di tahun Rata-rata persentase kehadiran
pelaporan) direksi/komisaris dalam rapat dewan
Jumlah kehadiran direksi ke rapat
12 100 %
dewan
Jumlah kehadiran komisaris ke
6 100 %
rapat dewan
Kebijakan mengenai manajemen lainnya
G-03 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai pemisahan Chairman of
Ya
The Board dan CEO?
Perusahaan telah menerapkan kebijakan tata kelola yang komprehensif sesuai UU No. 40 Tahun 2007,
dengan struktur organisasi yang jelas meliputi RUPS, Dewan Komisaris, dan Direksi untuk memastikan
pemisahan fungsi pengawasan dan pengambilan keputusan.
Kebijakan ini termasuk pemisahan jabatan Chairman of The Board atau Komisaris Utama yaitu Bapak Eddy
K. Sariaatmadja bersama dengan anggota Dewan Komisaris lainnya yang bertugas memberikan nasihat
dan mengawasi kegiatan sehari-hari perseroan yang dilakukan oleh Direksi, dan CEO yaitu Direktur Utama
yaitu Bapak Alvin W. Sariaatmadja bersama dengan anggota Direksi lainnya dalam hal manajemen dan
kegiatan sehari-hari dari Perseroan guna menjamin independensi.
Page 8
Penyusunan pedoman kerja Dewan Komisaris dan Direksi yang mengacu pada Anggaran Dasar dan
peraturan terkait, dapat diakses melalui situs resmi perusahaan, secara khusus sehubungan dengan
pedoman tata kelola di: https://emtek.co.id/id/tata-kelola-perusahaan/piagam.
Lebih lanjut, untuk mendukung tata kelola yang efektif, perusahaan menerapkan berbagai mekanisme
seperti sistem pengendalian internal, manajemen risiko, audit internal dan eksternal, serta prosedur operasi
standar. Selain itu, perusahaan juga memiliki kebijakan khusus untuk menilai kinerja Dewan Direksi dan
Komisaris, memperkuat komitmen terhadap prinsip-prinsip GCG dan tata kelola berkelanjutan.
G-04 Perusahaan memiliki kebijakan penilaian dewan direksi dan
Ya
komisaris
Perseroan menerapkan sistem self-assessment tahunan untuk menilai kinerja Direksi dan Dewan Komisaris
sebagaimana berikut ini:
Dewan Komisaris melalui (a) pencapaian program kerja; (b) kehadiran rapat; dan (c) kualitas rekomendasi
(strategi bisnis, laporan keuangan, manajemen risiko, GCG & keberlanjutan)
Direksi melalui (a) pelaksanaan tugas (mekanisme kerja & pelaporan); (b) penerapan GCG &
keberlanjutan; dan (c) kinerja usaha & finansial sesuai strategi.
Secara khusus dan spesifik, Perseroan telah menuangkan kebijakan penilaian tersebut di dalam Piagam
Perseroan yang dapat diakses di: https://cms.emtek.co.id/media/charter_pdf/ejci/Performance-Assesment-
BOC-BOD_IND.pdf
Dewan komisaris dan Direksi wajib melaksanakan self-assessment minimal satu kali dalam satu tahun.
Pada tahun 2025, hasil kinerja Dewan Komisaris dan Direksi untuk tahun 2025 menunjukkan capaian
Sangat Baik.
G-05 Perusahaan memiliki kebijakan pelatihan dewan direksi dan
Ya
komisaris
Perseroan mewajibkan pelatihan berkala untuk meningkatkan kompetensi kepemimpinan dan pemahaman
industri, termasuk perkembangan teknologi, regulasi, dan tren bisnis.
Perseroan, secara berkala menyelenggarakan beberapa pelatihan khusus untuk Direksi dan Komisaris,
seperti: EMTEK Executive Forum, EMTEK Leadership Program, dan EMTEK ESG Leadership Forum.
Program ini memastikan kemampuan pengambilan keputusan strategis yang selaras dengan visi
perusahaan. Daftar pelatihan 2025 tersedia dalam Laporan Tahunan yang dapat diakses pada situs website
Perseroan: https://emtek.co.id/id/hubungan-investor/laporan-tahunan.
G-06 Kriteria khusus yang digunakan untuk pemilihan dewan direksi dan
Ya
komisaris
Kriteria Dewan Komisaris secara khusus adalah
(a) berakhlak dan bermoral baik;
(b) cakap serta mampu melakukan perbuatan hukum;
(c) berkomitmen mematuhi peraturan perundang-undangan;
(d) memiliki integritas, kompetensi, serta komunikasi yang baik sesuai bidang usaha Perseroan;
(e) tidak pernah dinyatakan pailit, terlibat tindak pidana keuangan, gagal menyelenggarakan RUPS, atau
diberhentikan tidak hormat dalam 5 tahun terakhir; dan
(f) wajib meningkatkan kompetensi melalui pendidikan dan pelatihan serta memahami bisnis Perseroan.
Kriteria Dewan Komisaris telah diatur berdasarkan Piagam Dewan Komisaris yang dapat diakses melalui:
https://cms.emtek.co.id/media/charter_pdf/gagg/Board-of-Commissioners-Charter-EMTK.pdf.
Kriteria Direksi secara khusus adalah (a) berakhlak dan bermoral baik; (b) cakap serta mampu melakukan
perbuatan hukum; (c) berkomitmen mematuhi peraturan perundang-undangan; (d) memiliki integritas,
kompetensi, serta komunikasi yang baik sesuai bidang usaha Perseroan; (e) tidak pernah dinyatakan pailit,
terlibat tindak pidana keuangan, gagal menyelenggarakan RUPS, atau diberhentikan tidak hormat dalam 5
tahun terakhir; dan (f) persyaratan teknis yang ditetapkan Dewan Komisaris berdasarkan rekomendasi
Komite Nominasi dan Komite Remunerasi. Kriteria Direksi telah diatur berdasarkan Piagam Direksi yang
dapat diakses melalui: https://cms.emtek.co.id/media/charter_pdf/gaha/Board-of-Directors-Charter-EMTK.
Page 9
pdf
Kriteria selengkapnya terkait pemilihan Dewan Komisaris dan Direksi dapat dilihat dalam Laporan Tahunan
serta Piagam yang telah tersedia di Website Perseroan: https://emtek.co.id/id/tata-kelola-
perusahaan/piagam
G-07 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai kode etik dan/atau anti-
Ya
korupsi?
Perseroan berkomitmen menerapkan praktik Good Corporate Governance dan melarang segala bentuk
korupsi, suap, gratifikasi, atau praktik tidak sah lainnya, dengan ketentuan (a) larangan
pemberian/menerima suap, kickback, atau pembayaran rahasia; (b) pelaporan wajib oleh karyawan atas
gratifikasi; dan (c) sanksi disipliner hingga pemutusan hubungan kerja sesuai hukum yang berlaku.
Untuk memperkuat kebijakan ini, Perseroan telah memperoleh sertifikasi ISO 37001:2016 tentang Sistem
Manajemen Anti Penyuapan yang berlaku sejak 17 November 2023 hingga 16 November 2026. Kebijakan
ini tertuang dalam Kebijakan Anti-korupsi, Penyuapan dan Sumbangan Ilegal yang dapat diakses melalui
website Perseroan, https://cms.emtek.co.id/media/policy_attachment_id/gaja/Anti-Corruption-Bribery-and-
Illegal-Donation-Policy-EMTK.%5BID%5D.pdf. Penerapannya dimonitor dan dievaluasi oleh Tim SMAP
yang melibatkan Komisaris Independen, Direksi, Internal Audit, serta perwakilan divisi terkait.
Selain itu, Perseroan mengatur standar perilaku karyawan melalui Code of Conduct yang mencakup
tanggung jawab individu dan manajemen, hubungan dengan pemangku kepentingan, mekanisme pelaporan
pelanggaran, serta sanksi. Kebijakan Code of Conduct dapat diakses melalui: https://cms.emtek.co.
id/media/policy_attachment_id/gbag/EMTEK_Code-of-Conduct.pdf
Sebagai komitmen, Perseroan menetapkan target sosialisasi dan komunikasi risiko keberlanjutan melalui
kanal internal sekurang-kurangnya enam kali dalam satu tahun termasuk Kebijakan Pencegahan Korupsi
dan Penyuapan serta Whistleblowing System.
G-08 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai perlakuan adil terhadap
Ya
Pemegang Saham?
Perseroan senantiasa menjunjung tinggi prinsip perlakuan adil dan transparansi terhadap seluruh
pemegang saham. Perseroan memberikan akses informasi yang setara bagi setiap pemegang saham dan
memberikan komunikasi aktif dan pasif. Setiap pemegang saham berhak hadir dalam Rapat Umum
Pemegang Saham (RUPS) dan public expose untuk mendapatkan informasi langsung mengenai
perkembangan perusahaan. Selain itu, laporan tahunan dan laporan keuangan perseroan senantiasa
diunggah secara terbuka di website resmi perusahaan, sehingga dapat diakses secara adil oleh seluruh
pemegang saham tanpa terkecuali. Dalam hal pembagian dividen, EMTEK menerapkan prinsip keadilan
dengan pembagian yang proporsional sesuai dengan jumlah saham yang dimiliki masing-masing pemegang
saham. Perseroan juga memberikan perlindungan kepada pemegang saham minoritas dapat dilihat di
dalam Kebijakan Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan (https://cms.emtek.co.
id/media/charter_pdf/ejea/Related-Party-Transaction-%28RPT%29-Conflict-of-Interest-Policy_IND.pdf)
Kebijakan ini secara tegas di dalam Pedoman Tata Kelola Perusahaan yang Baik selengkapnya yang dapat
diakses di website Perseroan dengan alamat: https://cms.emtek.co.id/media/charter_pdf/eiei/02.-EMTEK---
Good-Corporate-Governance-Guidelines_signed-01Dec21-%28-ttd%29.pdf
G-09 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai kewajiban
Ya
direksi/komisaris untuk mencegah adanya konflik kepentingan?
Di samping tunduk pada ketentuan pasar modal tentang transaksi afiliasi dan benturan kepentingan,
Perseroan secara tegas memiliki kebijakan manajemen konflik kepentingan dengan cakupan bahwa (a)
Dewan Komisaris wajib meninjau dan menyetujui dan transaksi material ditelaah Komite Audit independen
sebelum diajukan ke Dewan Komisaris; dan (b) kewajiban untuk melakukan deklarasi informasi tersebut
apabila anggota Dewan Komisaris/Direksi dengan konflik kepentingan wajib menyatakan kepentingannya
dan tidak diperbolehkan ikut pemungutan suara terkait transaksi (abstain), kecuali ditentukan lain.
Prosedur tersebut tertuang secara jelas di dalam kebijakan transaksi afiliasi dan benturan kepentingan yang
tercantum di dalam https://cms.emtek.co.id/media/charter_pdf/ejea/Related-Party-Transaction-%28RPT%
29-Conflict-of-Interest-Policy_IND.pdf
Page 10
D. Lain-lain
Keselarasan Laporan Keberlanjutan/Tahunan dengan Metrik ESG
Halaman di Laporan
Kinerja Kode Nama Metrik
Keberlanjutan/Tahunan
E-01 Laporan Emisi Gas Rumah Kaca 292-293
E-02 Intensitas Emisi Gas Rumah Kaca 293
E-03 Konsumsi Energi Listrik 289
E-04 Konsumsi Air 301
Lingkungan
E-05 Limbah yang Dihasilkan 284
Komitmen Perusahaan untuk Mencapai
E-06 34
Target Net Zero Emission
Komitmen Perusahaan untuk
E-07 34
mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca
S-01 Kesetaraan Gender 218
Pegawai Berdasarkan Gender dan
S-02 219
Kelompok Umur
S-03 Tingkat Pergantian Pegawai 221-222
S-04 Jumlah Pegawai Sementara 220
S-05 Pelatihan dan Pengembangan Pegawai 226-227
S-06 Jumlah Kecelakaan Kerja 242
Kejadian Pelanggaran Hak Asasi
S-07 207
Manusia
Sosial Kebijakan Pelecehan Seksual dan/atau
S-08 205-206
Non-diskriminasi
S-09 Kebijakan Mengenai Hak Asasi Manusia 205-206
Kebijakan Pekerja Anak dan/atau
S-10 205-206
Pekerja Paksa
Kebijakan Mengenai Kesehatan dan
Keselamatan Kerja serta Lingkungan
S-11 233
Kerja yang Aman dan Layak diberikan
Kepada Seluruh Karyawan
S-12 Pencegahan Konflik Kepentingan 262-270
Page 11
Keberagaman Manajemen dan
G-01 9
Independensi
Total Kehadiran Direksi dan Komisaris ke
G-02 44
Rapat Dewan
Kebijakan Pemisahan Chairman of the
G-03 225-226,247
Board dan CEO
Kebijakan Penilaian Dewan Direksi dan
G-04 234-237
Komisaris
Kebijakan Pelatihan Dewan Direksi dan
Tata-kelola G-05 231-233,255-261
Komisaris
G-06 Kriteria Khusus Pemilihan Dewan 264-266,132-133
G-07 Kode Etik dan/atau Anti-Korupsi 164-168
Kebijakan Perlakuan Adil terhadap
G-08 120,200
Pemegang Saham
G-09 Pencegahan Konflik Kepentingan 135-136
Standar Internasional yang Diacu dan Verifikasi Pihak Ketiga
Keselarasan dengan kerangka pelaporan keberlanjutan
X Ya Tidak
X GRI
X TCFD
CDP
X IFRS S1
X IFRS S2
X SASB
X Others, please specify
(POJK) No. 51 Tahun 2017; (SEOJK) No. 16 Tahun 2021; Indeks Kerangka Climate Disclosure
Standards Board (CDSB); Indeks Global Compact Perserikatan Bangsa-Bangsa; Tujuan
Pembangunan Berkelanjutan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Assurance dan validasi pihak ketiga
X Ya
Nama pihak ketiga Lingkup pekerjaan
PT TUV Rheinland Indonesia EMTEK memastikan kualitas dan
kredibilitas Laporan Keberlanjutan 2025
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Elang Mahkota Teknologi Tbk
Page 12
Titi Maria Rusli
Corporate Secretary
Elang Mahkota Teknologi Tbk
SCTV Tower, Lantai 18, Senayan City
Telepon : 021-7278 2066, Fax : 021-7278 2194, www.emtek.co.id
Nama Pengirim Titi Maria Rusli
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 23-04-2026 19:43
Lampiran 1. EMTK - Penyampaian Laporan Keberlanjutan 2025.pdf
2. EMTK - Sustainability Report 2025.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Elang Mahkota Teknologi Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Elang Mahkota Teknologi Tbk bertanggung jawab
penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 13
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 059/EMT-CORSEC/TM/IV/2026
Issuer Name Elang Mahkota Teknologi Tbk
Issuer Code EMTK
Attachment 2
Subject Submission of Sustainability Report
Referring to the Annual Report Report Number 058//EMT-CORSEC/TM/IV/2026 , with this The Company hereby
submit Sustainability Report 2025 for the period of 01 January 2025 to 31 December 2025 in Indonesia dan Inggris
Will the Company be/has summons for the Annual General Meeting of Shareholders? (Yes)
The Company made invitations to the Annual General Meeting of Shareholders on 23 April 2026
The information referred above has been published on the Company’s website https://www.emtek.co.id/ at 23 April
2026
Is the Company listed on another Stock Exchange? (No)
A. Environmental Performance
The Company submits its Annual Sustainability and ESG Report:
E-01 Greenhouse Gas (GHG) Emission Report
Consolidated GHG Emission Report? No
Organizational Boundaries Operasional/Finansial
Any subsidiaries that are not included in the report? No
Name Total emission (tCO2e)
Category 1: Direct GHG emissions and removals
Direct emissions from stationary combustion 0
Direct emissions from mobile combustion 27,9
Direct emissions from processes 0
Direct fugitive emissions 0
Direct emissions from Land Use, Land Use Change and
0
Forestry (LULUCF)
Total Direct Emissions (Scope 1) 27,9
Page 14
Category 2: Indirect GHG emissions from imported energy
Indirect emissions from imported/purchased electricity
6,1
consumption
Indirect emissions from imported/purchased network energy
0
consumption (excluding electricity)
Total Indirect Emissions (Scope 2) 6,1
Category 3: Indirect GHG emissions from transportation
Upstream transport and distribution 0
Business travels 274,6
Transportation of clients and visitors 0
Downstream transportation and distribution 0
Employee commuting 0
Category 4: Indirect GHG emissions from products used by Organization
Energy related activities not included in direct emissions and
0
energy indirect emissions
Purchased goods and services 0
Capital equipment/goods 0
Waste generated in operations 0
Upstream leased assets 0
Category 5: Indirect GHG Emissions associated with the use of products from the Organization
Investments 0
Use of sold products 0
End of life treatment of sold products 0
Downstream franchises 0
Downstream leased assets 0
Processing of sold products 0
Page 15
Category 6: Indirect GHG emissions from other sources
Other indirect emissions or removals 0
Total GHG Emissions (Scope 1 and 2) 274,6
Total GHG Emissions (Scope 1 and 2) 34
Total GHG Emissions (Scope 1, 2 and 3) 308,6
Offsets/Credits 0
REC Purchases (kWh) 0
Total scope 1 and 2 emissions produced per
E-02 GHG Emissions Intensity 0,0018
revenue of listed compant (tCO2e/Rp)
Total amount of energy directly consumed
25.400.000.000
(kWh or J)
Total amount of energy indirectly consumed
E-03 Electricity Consumption 0
(kWh or J)
Total energy consumption (kWh or J) 25.400.000.000
E-04 Water Consumption Total water consumed (m3) 746
E-05 Waste Generation Total waste generated (ton) 1,75
E-06 Company commitment to Net Zero Emission Target
Does the Company have a net zero emission target commitment? Yes
What year is the Company’s net zero emission published target? 2050
Please provide a brief description and a link to documentation explaining the Company’s commitment in
achieving net zero emission target.
As a holding company managing an ecosystem across media and digital segment, healthcare segment,
aviation support services segment, digital products and services segment, and other segments, EMTEK
does not sell products directly to consumers. However, we have set a long-term target to achieve net zero
emissions for Scope 1 and 2 by 2050 and for relevant Scope 3 by 2060 with 2025 set as the baseline year
for long-term
targets. This target is aligned with the Indonesian governments 2060 goal and global efforts to address
climate change. Key initiatives include:
(a) maximizing the use of environmentally friendly materials in operations; and
(b) encouraging employees and stakeholders to support the achievement of net zero by 2050 and 2060.
This target has been documented in the Companys Climate Strategy Policy, which can be accessed
through: https://cms.emtek.co.id/media/policy_attachment_en/fegb/EMTEK---Climate-Strategy-
Policy_ENG_2025-%281%29.pdf
E-07 Company Commitment to GHG Emission Reduction Target
Does the Company commit to reducing GHG emission? Ya
100 %
What is the Company’s GHG emission reduction target?
27,9 (tCO2e)
Page 16
Targeted year in achieving GHG reduction target? 2050
Does the Listed Company has measures on monitoring in enacting climate policy?
Yes
Steps that have been taken and emission reductions that have been achieved compared to the previous year
The Company is committed to implementing Good Corporate Governance and strictly prohibits all forms of
corruption, bribery, gratuities, and other unlawful practices, including (a) prohibition of giving or receiving bribes,
kickbacks, or facilitation payments; (b) mandatory reporting by employees of any gratuities; and (c) disciplinary
sanctions up to termination of employment in accordance with applicable laws.
To strengthen this policy, the Company has obtained ISO 37001:2016 certification on the Anti-Bribery
Management System, valid from 17 November 2023 to 16 November 2026. This policy is set out in the Anti-
Corruption, Bribery, and Illegal Donation Policy, available on the Companys website at
https://cms.emtek.co.id/media/policy_attachment_en/gaij/Anti-Corruption-Bribery-and-Illegal-Donation-Policy-
EMTK-%5BEN%5D.pdf. Its implementation is monitored and evaluated by the SMAP Team, comprising the
Independent Commissioner, Board of Directors, Internal Audit, and relevant division representatives.
In addition, the Company regulates employee conduct through the Code of Conduct, which covers individual and
management responsibilities, relationships with stakeholders, violation reporting mechanisms, and sanctions.
The Code of Conduct is available at https://cms.emtek.co.id/media/policy_attachment_en/gbaf/EMTEK_Code-of-
Conduct.pdf.
As part of its commitment, the Company has set a medium-term target to conduct sustainability risk socialization
and communication through internal channels at least six times a year, including the Anti-Corruption and Anti-
Bribery Policy and the Whistleblowing System.
B. Kinerja Sosial (Social Performance)
S-01 Gender Diversity
Men Women
Job positions Number of Percentage of Percentage of
Number of employees
employees employees employees
Entry-level 2 3,33 % 11 18,33 %
Mid-level 12 3,33 % 11 18,33 %
Senior-level 5 8,33 % 9 15 %
Executive-level 7 11,67 % 3 5%
Total Pegawai 26 43,33 % 34 56,67 %
S-02 Employees Level by Gender and Age Group
Job levels
Age group Entry-level Mid-level Senior-level Executive-level Number of
(years) employees
Men Women Men Women Men Women Men Women
18-25 0 2 0 0 0 0 0 0 2
Page 17
25-35 0 6 6 3 2 3 0 0 20
35-45 1 1 4 2 2 3 3 2 20
45-55 0 2 2 2 1 2 4 1 14
>55 1 0 0 2 0 1 0 0 4
S-03 Employees Turnover
Number of employees Percentage
(in reporting year) (in reporting year)
Number of employees resigned 6 Employees 10 %
Number of newly appointed
5 Employees 8%
Employees
S-04 Temporary Worker
Number of employees Percentage
(in reporting year) (in reporting year)
Total company headcount held
by contractors and/or 7 Employees 12 %
consultants
S-05 Employee Training and Development
Average training hour per
Total employee attending company Percentage of employee attending
employee
training program company training program (%)
(in reporting year)
63,1 hours/employee 60 100 %
S-06 Injury Rate
Frequency of work-related accidents of total
Percentage of serious work-related accidents resulting in
Employees
serious and fatal injuries from total employees (%)
(in reporting year)
0 0%
S-07 Incidents Regarding Human Rights Abuse
Number of incidents regarding human rights
0
abuse (in reporting year)
Company Policy Regarding Employees
S-08 Does the company has a policy regarding sexual harassment and/or
Yes
non-discrimination?
Page 18
S-09 Does the company has a policy regarding human rights? Yes
S-10 Does the company have a policy regarding child labor and/or forced
Yes
labor?
S-11 Does the company have a company policy regarding occupational
health and safety as well as a safe working environment for all Yes
employees?
Corporate Social Responsibility (CSR)
S-12 Does the company have CSR activities, investments or donations to
Yes
the community or registered non-profit organizations?
C. Governance Performance
G-01 Board Diversity and Independence
Type of Company Number of seats Seats Occupied by Seats Occupied by Seats Occupied by
Board on Company Men Women Independent Party
Commissioners 0 3 1 2
Directors 0 3 3 0
G-02 Board Meeting Attendance
Number of board meetings Percentage of board meeting
(in reporting year) attendances (in reporting year)
Director Attendance to
12 100 %
Board Meetings
Comissioner Attendance to
6 100 %
Board Meetings
Other governmental-related policy
G-03 Does the company has a policy regarding separation of the
Yes
Chairman of the Board and CEO?
The Company has implemented a comprehensive corporate governance policy in accordance with Law No.
40 of 2007, with a clear organizational structure comprising the General Meeting of Shareholders (GMS), the
Board of Commissioners, and the Board of Directors to ensure the separation of supervisory and decision-
making functions.
This policy includes the separation of roles between the Chairman of the Board or President Commissioner,
Mr. Eddy K. Sariaatmadja, together with other members of the Board of Commissioners who are responsible
for providing advice and overseeing the Companys daily activities carried out by the Board of Directors, and
Page 19
the CEO or President Director, Mr. Alvin W. Sariaatmadja, together with other members of the Board of
Directors who manage and conduct the Companys day-to-day operations, thereby ensuring independence.
The working guidelines of the Board of Commissioners and the Board of Directors, which refer to the Articles
of Association and relevant regulations, can be accessed through the Companys official website.
Specifically, governance guidelines are available at:
https://emtek.co.id/en/corporate-governance/charters
Furthermore, to support effective governance, the Company implements various mechanisms such as
internal control systems, risk management, internal and external audits, and standard operating procedures.
In addition, the Company also has specific policies to assess the performance of the Board of Directors and
the Board of Commissioners, reinforcing its commitment to Good Corporate Governance (GCG) principles
and sustainable governance.
G-04 Does the company has a policy regarding board appraisal? Yes
The Company implements an annual self-assessment system to evaluate the performance of the Board of
Directors and the Board of Commissioners as follows:
Board of Commissioners, based on:
(a) achievement of work programs;
(b) meeting attendance; and
(c) quality of recommendations (business strategy, financial reports, risk management, GCG, and
sustainability).
Board of Directors, based on:
(a) execution of duties (work mechanisms and reporting);
(b) implementation of GCG and sustainability; and
(c) business and financial performance in line with strategy.
Specifically, the Company has formalized this assessment policy in its Corporate Charter, which can be
accessed at:
https://cms.emtek.co.id/media/charter_pdf/ejch/Performance-Assesment-BOC-BOD_ENG.pdf
The Board of Commissioners and the Board of Directors are required to conduct self-assessments at least
once a year. In 2025, the performance results of both the Board of Commissioners and the Board of
Directors were rated as Very Good.
G-05 Does the company has a policy regarding board training and
Yes
development?
The Company requires regular training to enhance leadership competencies and industry understanding,
including developments in technology, regulations, and business trends.
The Company periodically organizes specialized training programs for the Board of Directors and Board of
Commissioners, such as the EMTEK Executive Forum, EMTEK Leadership Program, and EMTEK ESG
Leadership Forum.
These programs support strategic decision-making aligned with the Companys vision. The list of 2025
training programs is available in the Annual Report on the Companys official website: https://emtek.co.
id/en/investor-relations/annual-reports
G-06 Does the company has a criteria regarding board appointment and
Yes
re-election?
The specific criteria for the Board of Commissioners are as follows:
(a) possess good character and moral integrity;
(b) be competent and legally capable of performing legal acts;
(c) be committed to complying with laws and regulations;
(d) have integrity, competence, and strong communication skills relevant to the Companys business;
(e) have never been declared bankrupt, involved in financial crimes, failed to convene a General Meeting of
Shareholders (GMS), or been dishonorably dismissed within the past five years; and
(f) be required to enhance their competencies through education and training and have a sound
understanding of the Companys business.
Page 20
The criteria for the Board of Commissioners are stipulated in the Board of Commissioners Charter, which
can be accessed at:
https://cms.emtek.co.id/media/charter_pdf/gagf/Board-of-Commissioners-Charter-EMTK.pdf
The specific criteria for the Board of Directors are as follows:
(a) possess good character and moral integrity;
(b) be competent and legally capable of performing legal acts;
(c) be committed to complying with laws and regulations;
(d) have integrity, competence, and strong communication skills relevant to the Companys business;
(e) have never been declared bankrupt, involved in financial crimes, failed to convene a General Meeting of
Shareholders (GMS), or been dishonorably dismissed within the past five years; and
(f) fulfill technical requirements determined by the Board of Commissioners based on recommendations from
the Nomination Committee and the Remuneration Committee.
The criteria for the Board of Directors are stipulated in the Board of Directors Charter, which can be
accessed at:
https://cms.emtek.co.id/media/charter_pdf/gagj/Board-of-Directors-Charter-EMTK.pdf
Further detailed criteria regarding the selection of the Board of Commissioners and the Board of Directors
can be found in the Annual Report and the Charters available on the Companys website:
https://emtek.co.id/en/corporate-governance
G-07 Does the company has a policy regarding ethics and/or anti-
Yes
corruption?
The Company is committed to implementing Good Corporate Governance and strictly prohibits all forms of
corruption, bribery, gratuities, and other unlawful practices, including (a) prohibition of giving or receiving
bribes, kickbacks, or facilitation payments; (b) mandatory reporting by employees of any gratuities; and (c)
disciplinary sanctions up to termination of employment in accordance with applicable laws.
To strengthen this policy, the Company has obtained ISO 37001:2016 certification on the Anti-Bribery
Management System, valid from 17 November 2023 to 16 November 2026. This policy is set out in the Anti-
Corruption, Bribery, and Illegal Donation Policy, available on the Companys website at https://cms.emtek.co.
id/media/policy_attachment_en/gaij/Anti-Corruption-Bribery-and-Illegal-Donation-Policy-EMTK-%5BEN%5D.
pdf. Its implementation is monitored and evaluated by the SMAP Team, comprising the Independent
Commissioner, Board of Directors, Internal Audit, and relevant division representatives.
In addition, the Company regulates employee conduct through the Code of Conduct, which covers individual
and management responsibilities, relationships with stakeholders, violation reporting mechanisms, and
sanctions. The Code of Conduct is available at https://cms.emtek.co.
id/media/policy_attachment_en/gbaf/EMTEK_Code-of-Conduct.pdf.
As part of its commitment, the Company has set a medium-term target to conduct sustainability risk
socialization and communication through internal channels at least six times a year, including the Anti-
Corruption and Anti-Bribery Policy and the Whistleblowing System.
G-08 Does the company has a policy regarding equitable treatment of
Yes
shareholders?
The Company consistently upholds the principles of fair treatment and transparency toward all shareholders.
The Company provides equal access to information for every shareholder and maintains both active and
passive communication. Each shareholder has the right to attend the General Meeting of Shareholders
(GMS) and public exposes to obtain direct information on the Companys developments.
In addition, the Companys annual reports and financial statements are regularly published on its official
website, ensuring equal access for all shareholders without exception. In terms of dividend distribution,
EMTEK applies the principle of fairness by distributing dividends proportionally according to the number of
shares held by each shareholder. The Company also provides protection for minority shareholders, as
outlined in the Affiliated Transactions and Conflict of Interest Policy:
https://cms.emtek.co.id/media/charter_pdf/ejdj/Related-Party-Transaction-%28RPT%29-Conflict-of-Interest-
Policy_ENG.pdf
This policy is further reinforced in the Good Corporate Governance Guidelines, which can be accessed in
full on the Companys website at:
https://cms.emtek.co.id/media/charter_pdf/eiei/02.-EMTEK---Good-Corporate-Governance-
Page 21
Guidelines_signed-01Dec21-%28-ttd%29.pdf
G-09 Does the company have a policy regarding the obligations of
Yes
directors/commissioners to prevent conflicts of interest?
In addition to complying with capital market regulations regarding affiliated transactions and conflicts of
interest, the Company explicitly has a conflict of interest management policy covering that:
(a) the Board of Commissioners must review and approve, and material transactions must be examined by
an independent Audit Committee before being submitted to the Board of Commissioners; and
(b) there is an obligation to disclose such information whereby members of the Board of
Commissioners/Board of Directors who have a conflict of interest must declare their interest and are not
allowed to participate in voting on the relevant transaction (must abstain), unless otherwise stipulated.
These procedures are clearly set out in the affiliated transactions and conflict of interest policy available at:
https://cms.emtek.co.id/media/charter_pdf/ejdj/Related-Party-Transaction-%28RPT%29-Conflict-of-Interest-
Policy_ENG.pdf
Page 22
D. Other
Alignment of Sustainability/Annual Reports with ESG Metrics
Pages in the Sustainability/Annual
Kinerja Kode Metric Name
Report
E-01 Greenhouse Gas Emission Report 292-293
E-02 Greenhouse Gas Emission Intensity 293
E-03 Electricity Consumption 289
E-04 Water Consumption 301
Environment
E-05 Waste Generated 284
Company Commitment to Achieving Net
E-06 34
Zero Emission Target
Company Commitment to Reduce
E-07 34
Emission
S-01 Gender Equality 218
S-02 Employees by Gender and Age Group 219
S-03 Employee Turnover Rate 221-222
S-04 Number of Temporary Officers 220
S-05 Employee Training and Development 226-227
S-06 Number of Work Accidents 242
S-07 Human Rights Violation Incidents 207
Social Sexual Harassment and/or Non-
S-08 205-206
Discrimination Policy
S-09 Policy on Human Rights 205-206
S-10 Child Labor and/or Forced Labor Policy 205-206
Occupational Health and Safety Policy
S-11 and Safe and Secure Work Environment 233
are provided to all employees.
S-12 Corporate Social Responsibility 262-270
Page 23
Management Diversity and
G-01 9
Independence
Total Attendance of Directors and
G-02 44
Commissioners to Board Meetings
Chairman of the Board and CEO
G-03 225-226,247
Separation Policy
Board of Directors and Commissioners
G-04 234-237
Assessment Policy
Board of Directors and Commissioners
Governance G-05 231-233,255-261
Training Policy
G-06 Special Criteria for Election of the Board 264-266,132-133
G-07 Code of Ethics and/or Anti-Corruption 164-168
G-08 Fair Treatment Policy for Shareholders 120,200
G-09 Conflict of Interest Prevention Policy 135-136
Referenced International Standards and Third Party Verification
Alignment with sustainability reporting framework
X Yes No
X GRI
X TCFD
CDP
X IFRS S1
X IFRS S2
X SASB
X Others, please specify
(POJK) No. 51 Tahun 2017; (SEOJK) No. 16 Tahun 2021; Indeks Kerangka Climate Disclosure Standards
Board (CDSB); Indeks Global Compact Perserikatan Bangsa-Bangsa; Tujuan Pembangunan Berkelanjutan
Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Third-party assurance and/or validation
X Yes
Name of third-party service provider Scope of Work
PT TUV Rheinland Indonesia EMTEK memastikan kualitas dan
kredibilitas Laporan Keberlanjutan 2025
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Elang Mahkota Teknologi Tbk
Page 24
Titi Maria Rusli
Corporate Secretary
Elang Mahkota Teknologi Tbk
SCTV Tower, Lantai 18, Senayan City
Phone : 021-7278 2066, Fax : 021-7278 2194, www.emtek.co.id
Sender Name Titi Maria Rusli
Function Corporate Secretary
Date and Time 23-04-2026 19:43
Attachment 1. EMTK - Penyampaian Laporan Keberlanjutan 2025.pdf
2. EMTK - Sustainability Report 2025.pdf
This is an official document of Elang Mahkota Teknologi Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. Elang Mahkota Teknologi Tbk is fully responsible for the
information contained within this document.
Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
—
Emisi langsung dari pembakaran stasioner
p.1
unresolved
—
Emisi fugitive langsung
p.1
unresolved
—
Total Emisi Langsung (Scope 1)
p.1
unresolved
org
Yayasan Pundi Amal Peduli Kasih
p.7
unresolved
org
PT TUV Rheinland Indonesia
p.11 ×2
unresolved
—
Direct emissions from stationary combustion
p.13
unresolved
—
Direct emissions from mobile combustion
p.13
unresolved
—
Direct emissions from processes
p.13
unresolved
—
Direct fugitive emissions
p.13
unresolved
—
Total Direct Emissions (Scope 1)
p.13
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.