Skip to content
Back to announcement

20260423_PGEO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32072992.pdf

RUPS minutes Needs review PGEO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 15

Page 1
  Go To English Page

   Nomor Surat                       151/PGE500/2026-S0

   Nama Perusahaan                   PT Pertamina Geothermal Energy Tbk

   Kode Emiten                       PGEO

   Lampiran                          2

   Perihal                           Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan

  Merujuk pada surat Perseroan nomor 104/PGE500/2026-S0 tanggal 30 Maret 2026, Perseroan menyampaikan
  hasil penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 21 April 2026, sebagai
  berikut:

  RUPS Tahunan

  Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 39.816.035.131 saham atau
  95,2178% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan
  Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

Agenda 1     Persetujuan dan       Kuorum Kehadiran     Setuju        Tidak Setuju      Abstain     Hasil RUPS
             Pengesahan Laporan
                                      Ya    95,218%39.686.8 99,676% 87.000    0% 129.085. 0,324%       Setuju
             Tahunan termasuk
                                                    62.669                            462
             Laporan Keuangan
             Konsolidasian
             Perseroan serta
             Laporan Tugas
             Pengawasan Dewan
             Komisaris untuk
             Tahun Buku yang
             berakhir tanggal 31
             Desember 2025,
             disertai dengan
             Pemberian
             Pelunasan dan
             Pembebasan
             Tanggung Jawab
             Sepenuhnya (volledig
             acquit et de-charge)
             kepada Direksi dan
             Dewan Komisaris
             Perseroan
             Hasil Keputusan 1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2025 termasuk Laporan Tugas
                                Pengawasan Dewan Komisaris Tahun Buku 2025.

                              2. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2025 oleh
                              Kantor Akuntan Purwanto Susanti dan Surja sebagaimana termuat dalam Laporan No.
                              00124/2.1505/AU.1/02/1726-5/1/III/2026 tanggal 06 Maret 2026 dengan opini bahwa
                              Laporan keuangan konsolidasian menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material,
                              posisi keuangan konsolidasian Grup tanggal 31 Desember 2025 serta kinerja keuangan dan
                              arus kas konsolidasiannya untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai dengan
                              Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.

                              3. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et
                              de-charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, sepanjang tindakan-tindakan
                              tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan Tahun Buku 2025 dan Laporan Keuangan
                              Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2025, dan bukan merupakan tindak pidana atau
                              melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Page 2
Agenda 2   Persetujuan        Kuorum Kehadiran      Setuju         Tidak Setuju      Abstain      Hasil RUPS
           Penetapan
                                 Ya    95,218%39.679.3 99,657%7.480.80 0,019% 129.172. 0,324%        Setuju
           Penggunaan Laba
                                               81.769               0              562
           Bersih Perseroan
           Tahun Buku 2025
           Hasil Keputusan Menetapkan penggunaan laba bersih Perseroan Tahun Buku 2025 sebagai berikut:

                             1. Sebesar USD123.900.000 atau 90% dari laba bersih Perseroan yang dapat diatribusikan
                             kepada pemilik entitas induk Tahun Buku 2025, dibagikan sebagai dividen tunai kepada
                             Pemegang Saham Perseroan dengan ketentuan sebagai berikut:
                             a. Diberikan kepada pemegang saham sesuai dengan porsi kepemilikannya pada tanggal
                             pencatatan (recording date), dan dibayarkan secara tunai dalam mata uang Rupiah dengan
                             menggunakan nilai tukar kurs JISDOR Bank Indonesia sesuai tanggal per 31 Desember
                             2025.
                             b. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk
                             menetapkan jadwal dan tata cara pembagian dividen tahun buku 2025 sesuai ketentuan
                             yang berlaku.

                             2. Sebesar USD13.796.649 dari laba bersih perseroan yang dapat diatribusikan kepada
                             entitas induk Tahun Buku 2025 dialokasikan dan dibukukan sebagai cadangan wajib.

                             3. Perseroan tidak mengalokasikan sisa laba bersih tahun buku 2025 untuk cadangan
                             lainnya.

Agenda 3   Persetujuan            Kuorum Kehadiran         Setuju        Tidak Setuju          Abstain      Hasil RUPS
           Penetapan
                                      Ya     95,218%39.657.8 99,603%29.071.4 0,073% 129.084. 0,324%            Setuju
           Remunerasi,
                                                      79.269              00                 462
           Tunjangan dan
           Fasilitas Lainnya
           Tahun Buku 2026
           serta Penghargaan
           atas Kinerja
           (Tantiem) Tahun
           Buku 2025 untuk
           Direksi dan Dewan
           Komisaris Perseroan
           Hasil Keputusan A.          Remunerasi
                             Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menyetujui:
                             I. Usulan gaji/honorarium, tunjangan dan fasilitas lainnya bagi anggota Dewan Komisaris
                             dan Direksi Perseroan untuk tahun 2026;
                             II. Implementasi/pemberian gaji/honorarium, tunjangan dan fasilitas lainnya bagi anggota
                             Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun 2026 sesuai persetujuan pemegang
                             saham pengendali Perseroan yaitu PT Pertamina Power Indonesia.

                             B. Tantiem
                             Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menyetujui:
                             I. Usulan tantiem bagi anggota Direksi Perseroan untuk kinerja tahun 2025;
                             II. Implementasi/pemberian tantiem bagi anggota Direksi Perseroan untuk kinerja tahun
                             2025 sesuai persetujuan pemegang saham pengendali Perseroan yaitu PT Pertamina
                             Power Indonesia.
Page 3
Agenda 4   Persetujuan            Kuorum Kehadiran         Setuju         Tidak Setuju       Abstain       Hasil RUPS
           Penunjukan Akuntan
                                     Ya     95,218%39.587.1 99,425%99.655.4 0,25% 129.220. 0,324%             Setuju
           Publik dan/atau
                                                      59.569              00               162
           Kantor Akuntan
           Publik (KAP) untuk
           melakukan audit
           terhadap Perseroan
           Tahun Buku 2026
           Hasil Keputusan Memberikan pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu
                              mendapatkan persetujuan dari Pemegang Saham pengendali untuk:
                              1. Menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) dalam melakukan pemeriksaan atas Laporan
                              Keuangan Konsolidasi Perseroan (PT Pertamina Geothermal Energy Tbk dan Anak
                              Perusahaan) periode tahun buku 2026 berikut besaran nilai jasanya, sesuai ketentuan dan
                              peraturan yang berlaku.
                              2. Menunjuk KAP pengganti dalam hal KAP dimaksud karena sebab apapun tidak dapat
                              menyelesaikan audit Laporan Keuangan Konsolidasi Perseroan (PT Pertamina Geothermal
                              Energy Tbk dan Anak Perusahaan) periode tahun buku 2026, termasuk menetapkan
                              imbalan jasa audit dan persyaratan lainnya bagi KAP pengganti tersebut.
                              3. Dewan Komisaris agar melakukan evaluasi atas kinerja KAP untuk periode tahun buku
                              2026.
                              4. Memastikan bahwa seluruh proses tersebut di atas dikonsultasikan dengan PT Pertamina
                              (Persero) dan PT Pertamina Power Indonesia.

Agenda 5   Laporan Realisasi        Kuorum Kehadiran        Setuju        Tidak Setuju       Abstain      Hasil RUPS
           Penggunaan Dana
                                       Ya    95,218%     0        0%       0      0%       0       0%        Setuju
           Initial Public Offering
           (IPO) Perseroan
           Hasil Keputusan Sehubungan Mata Acara Rapat Kelima ini bersifat laporan yaitu Laporan Realisasi
                                 Penggunaan Dana Hasil IPO Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31
                                 Desember 2025, maka tidak diperlukan pengambilan keputusan.
Page 4
Agenda 6   Persetujuan         Kuorum Kehadiran        Setuju         Tidak Setuju       Abstain    Hasil RUPS
           Perubahan
                                    Ya    95,218%39.412.5 98,987%274.384. 0,689% 129.085. 0,324%       Setuju
           Penggunaan Dana
                                                  64.578              691             862
           IPO Perseroan
           Hasil Keputusan Menyutujui perubahan penggunaan dana IPO Perseroan sebagai berikut :
                           1. Menyetujui perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Perdana Saham (IPO)
                           Perseroan, yang pada prinsipnya berupa penyesuaian jadwal penggunaan dana untuk
                           pengembangan usaha Perseroan hingga tahun 2030 termasuk pengembangan usaha di
                           Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) baru, tanpa mengubah persentase alokasi penggunaan
                           dana sebagaimana telah diungkapkan dalam Prospektus Perseroan, menjadi sebagai
                           berikut:
                           1)Sekitar 85% (delapan puluh lima persen) akan digunakan untuk pengembangan usaha
                           Perseroan sampai dengan tahun 2030 yang terdiri dari:

                            a) Sekitar 55% (lima puluh lima persen) akan digunakan untuk capital expenditure (CAPEX)
                            atau investasi pengembangan kapasitas tambahan dari WKP operasional Perseroan saat ini
                            yang dilakukan melalui pengembangan konvensional dan utilisasi co-generation technology
                            untuk memenuhi permintaan tambahan dari pelanggan existing Perseroan. Pengembangan
                            ini sebagian besar akan digunakan antara lain namun tidak terbatas untuk WKP Lahendong,
                            WKP Hululais, WKP Lumut Balai dan Margabayur, WKP Gunung Way Panas, WKP Sungai
                            Penuh, dan WKP Gunung Sibayak - Gunung Sinabung.

                            b) Sekitar 33% (tiga puluh tiga persen) akan digunakan untuk capital expenditure (CAPEX)
                            atau investasi pengembangan kapasitas tambahan dari WKP operasional Perseroan saat ini
                            yang dilakukan melalui pengembangan konvensional, utilisasi co-generation technology, dan
                            untuk mengantisipasi kebutuhan pasar baru. Pengembangan ini sebagian besar akan
                            digunakan antara lain namun tidak terbatas untuk WKP Lumut Balai dan Margabayur, WKP
                            Hululais, WKP Gunung Way Panas, dan WKP Kamojang - Darajat, WKP Kotamobagu, WKP
                            Seulawah.

                            c) Sekitar 12% (dua belas persen) akan digunakan oleh Perseroan untuk capital expenditure
                            (CAPEX) atau investasi pengembangan kemampuan digital, analitik, dan manajemen
                            reservoir untuk mendukung production, operation & maintenance excellence.

                            Capital expenditure (CAPEX) atau investasi pengembangan kapasitas tambahan sebesar
                            165MW untuk Unit 2 di WKP Lumut Balai dan Margabayur (sebesar 55MW) dan Unit 1 dan
                            Unit 2 di WKP Hululais (sebesar 110MW) akan dilakukan langsung oleh Perseroan.
                            Sedangkan, pihak yang akan melaksanakan capital expenditure (CAPEX) atau investasi
                            pengembangan kapasitas tambahan untuk WKP lainnya sebagaimana dijelaskan pada poin
                            a dan b di atas saat ini masih belum dapat ditentukan mengingat pengembangan usaha
                            tersebut masih dalam tahap feasibility study maupun kesepakatan awal (memorandum of
                            understanding atau head of agreement). Adapun capital expenditure (CAPEX) atau investasi
                            pengembangan untuk WKP lainnya tersebut dapat dilakukan langsung oleh Perseroan atau
                            melalui anak perusahaan saat ini dan anak perusahaan baru yang akan didirikan oleh
                            Perseroan atau melalui investasi dalam bentuk kerjasama dengan skema
                            konsorsium/kerjasama operasi/kerjasama lainnya untuk pengembangan proyek panas bumi
                            tersebut. Penyaluran dana kepada anak perusahaan tersebut akan dilakukan dalam bentuk
                            setoran modal dan/atau pinjaman. Dalam hal aliran dana dilakukan dalam bentuk pinjaman,
                            maka suku bunga yang akan dibebankan dalam pinjaman tersebut adalah minimal setara
                            dengan suku bunga pinjaman yang ditanggung oleh Perseroan. Dalam hal terdapat
                            pengembalian dana dalam bentuk pinjaman kepada Perseroan, maka dana tersebut akan
                            digunakan oleh Perseroan untuk modal kerja.

                            2) Sekitar 15% (lima belas persen) atau sebanyak-banyaknya sampai dengan
                            USD100.000.000 (seratus juta Dolar Amerika Serikat) yang diperoleh dari Penawaran
                            Umum Perdana Saham akan digunakan Perseroan untuk pembayaran sebagian Facilities
                            Agreement tertanggal 23 Juni 2021 antara Perseroan dengan Mandated Lead Arrangers,
Page 5
                                                             98,987%           0,689%            0,324%

                             Kreditur Sindikasi Awal dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebagai Facility Agent. (sebagai
                             informasi alokasi 15% (lima belas persen) sebesar USD100.000.000 (seratus juta Dolar
                             Amerika Serikat) telah direalisasikan pada bulan Maret 2023)

                             2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan
                             keputusan Rapat ini serta melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
                             perubahan penggunaan dana hasil IPO tersebut, dengan tetap memperhatikan ketentuan
                             peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Agenda 7   Laporan Pelaksanaan Kuorum Kehadiran          Setuju        Tidak Setuju        Abstain      Hasil RUPS
           Management and
                                    Ya     95,218%39.439.5 99,054%247.374. 0,621% 129.154. 0,324%         Setuju
           Employee Stock
                                                    05.778             891               462
           Option Program
           (MESOP), disertai
           dengan Persetujuan
           Pemberian Kuasa
           kepada Dewan
           Komisaris untuk
           Meningkatkan Modal
           Disetor dan
           Ditempatkan Secara
           Penuh dalam rangka
           Pelaksanaan MESOP
           Hasil Keputusan 1. Memberikan pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
                             melakukan segala tindakan yang diperlukan dan/atau disyaratkan dalam rangka
                             pelaksanaan, sahnya, serta peningkatan modal ditempatkan dan disetor penuh sehubungan
                             dengan pelaksanaan Management and Employee Stock Option Program (MESOP) dalam
                             jangka waktu 12 bulan sejak Rapat ini

                             2. Memberikan pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
                             memberikan pengarahan kepada Direksi Perseroan dalam rangka mengatur kebijakan
                             terkait Program MESOP, termasuk dan tidak terbatas pada periode pelaksanaan program
                             MESOP, total jumlah saham yang diterbitkan untuk MESOP, harga pelaksanaan, dan
                             ketentuan-ketentuan lainnya terkait program MESOP sebagaimana tercantum dalam
                             prospektus dengan memperhatikan ketentuan peraturan yang berlaku di bidang pasar modal

                             3. Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk melakukan
                             segala tindakan yang berhubungan dengan keputusan Rapat ini, termasuk namun tidak
                             terbatas untuk menuangkannya dalam akta notaris, menghadap pihak berwenang,
                             mengadakan pembicaraan, memberi dan/atau meminta keterangan, mengajukan
                             permohonan persetujuan dan/atau pelaporan dan/atau pemberitahuan atas perubahan
                             Anggaran Dasar Perseroan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
                             Indonesia maupun instansi berwenang terkait lainnya, membuat atau menandatangani akta
                             pernyataan keputusan Rapat Perseroan, serta melaksanakan hal-hal lain yang harus
                             dan/atau dapat dijalankan sehubungan dengan pelaksanaan keputusan Rapat.
Page 6
Agenda 8   Persetujuan         Kuorum Kehadiran       Setuju         Tidak Setuju      Abstain      Hasil RUPS
           Perubahan Anggaran
                                  Ya    95,218%39.686.8 99,676% 2.300         0% 129.172. 0,324%      Setuju
           Dasar Perseroan
                                                 60.069                             762
           Hasil Keputusan 1. Menerima dan menyetujui studi kelayakan tentang Penambahan Kegiatan Usaha Baru
                            Perseroan, sebagaimana tercantum dalam Laporan Studi Kelayakan yang disusun oleh
                            KJPP Rengganis, Hamid & Rekan (RHR) dan KJPP Ruky, Safrudin & Rekan (RSR):
                            a.      KJPP No. 00021/2.0012-00/JP/02/0263/1/IV/2026tanggal 1 April 2026 perihal Studi
                            Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Aktivitas Pengolahan Data dan Aktivitas
                            Penyediaan Infrastruktur Komputasi, Hosting dan Aktivitas Terkait; dan
                            b.      KJPP No. RSR/R/B.090426.01 tanggal 9 April 2026 perihal Laporan Studi
                            Kelayakan Bisnis atas Penambahan Kegiatan Usaha.

                            2. Memberikan kewenangan dan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk dapat menjalankan
                            Kegiatan Usaha Perseroan di bidang Aktivitas Pengolahan Data (63101), Aktivitas
                            Penyediaan Infrastruktur Komputasi, Hosting dan Aktivitas Terkait (63102), Penyewaan dan
                            Sewa Guna Mesin dan Peralatan Pertambangan dan Penggalian (77395).

                            3. Menyetujui penyesuaian dan pemutakhiran 19 kode KBLI dalam Anggaran Dasar
                            Perseroan sesuai dengan ketentuan Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025.

                            4. Menyetujui untuk memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan
                            hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan
                            keputusan mata acara kedelapan Rapat, termasuk menyusun dan menyatakan kembali
                            seluruh Anggaran Dasar dalam suatu Akta Notaris dan menyampaikan kepada instansi yang
                            berwenang untuk mendapatkan persetujuan dan/atau penerimaan pemberitahuan
                            perubahan Anggaran Dasar Perseroan, melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu
                            dan berguna untuk keperluan tersebut dengan tidak ada satu pun yang dikecualikan,
                            termasuk untuk mengadakan penambahan dan/atau perubahan Anggaran Dasar Perseroan
                            tersebut jika hal tersebut dipersyaratkan oleh instansi yang berwenang.
Page 7
Agenda 9     Persetujuan         Kuorum Kehadiran       Setuju       Tidak Setuju        Abstain        Hasil RUPS
             Perubahan Pengurus
                                    Ya      95,218%39.403.9 98,965%283.035. 0,711% 129.084. 0,324%         Setuju
             Perseroan
                                                    14.678           591             862
             Hasil Keputusan 1. Menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat Bapak Yurizki Rio dari jabatannya
                                selaku Direktur Keuangan PT PGE Tbk.

                                2. Mengusulkan pengangkatan Bapak Fransetya Hasudungan Hutabarat sebagai Direktur
                                Keuangan PT PGE Tbk terhitung sejak tanggal penutupan RUPST PT PGE Tbk, untuk satu
                                kali periode jabatan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar PT PGE Tbk tanpa
                                mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu waktu.

                                3. Dengan demikian susunan Pengurus Perseroan menjadi sebagai berikut:

                                Dewan Komisaris
                                Komisaris Utama : Bapak Gigih Udi Atmo
                                Komisaris Independen    : Bapak Abdul Musawir Yahya
                                Komisaris Independen    : Bapak Mohammad Firmansyah
                                Komisaris               : Bapak John Anis
                                Komisaris               : Bapak Abdulla Zayed

                                Direksi
                                Direktur Utama                           : Bapak Ahmad Yani
                                Direktur Keuangan                        : Bapak Fransetya Hasudungan Hutabarat
                                Direktur Eksplorasi & Pengembangan       : Bapak Edwil Suzandi
                                Direktur Operasi                 : Bapak Andi Joko Nugroho

                                4. Menyetujui memberi wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi
                                Perseroan untuk melakukan segala tindakan sehubungan dengan perubahan pengurusan
                                Perseroan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk membuka dan/atau meminta
                                dibuatkan dan menandatangani segala akta, sehubungan dengan perubahan pengurus
                                Perseroan tersebut serta memberitahukan perubahan data Perseroan kepada Menteri
                                Hukum Republik Indonesia.


    X Susunan Direksi
    Prefix       Nama Direksi          Jabatan           Awal Periode      Akhir periode   Periode Ke Independen
                                                           Jabatan           Jabatan
  Bapak       Ahmad Yani          DIREKTUR            20 Januari 2026   19 Januari 2029    1
                                  UTAMA
  Bapak       Edwil Suzandi       DIREKTUR            28 Mei 2024       27 Mei 2027        1

  Bapak       Andi Joko Nugroho DIREKTUR              20 Januari 2026   19 Januari 2029    1

  Bapak       Fransetya           DIREKTUR            21 April 2026     20 April 2029      1
              Hasudungan
              Hutabarat

    X Susunan Dewan Komisaris
    Prefix     Nama Komisaris     Jabatan Komisaris      Awal Periode     Akhir Periode    Periode Ke     Komisaris
                                                           Jabatan          Jabatan                      Independen
  Bapak       Gigih Udi Atmo      KOMISARIS           31 Juli 2024      30 Juli 2027       1
                                  UTAMA
  Bapak       John Anis           KOMISARIS           28 Mei 2024       27 Mei 2027        1

  Bapak       Abdulla Zayed       KOMISARIS           28 Mei 2024       27 Mei 2027        1

  Bapak       Abdul Musawir       KOMISARIS           31 Juli 2024      30 Juli 2027       1
                                                                                                             X
              Yahya
  Bapak       Mohammad            KOMISARIS           20 Agustus 2025   19 Agustus 2028    1
                                                                                                             X
              Firmansyah

   Demikian untuk diketahui.
Page 8
Hormat Kami,
PT Pertamina Geothermal Energy Tbk




Kitty Andhora

Corporate Secretary




PT Pertamina Geothermal Energy Tbk
Grha Pertamina - Tower Pertamax Lt.7
Telepon : +62 21 3983 3222, Fax : +62 21 3983 3230, https://www.pge.pertamina.



Nama Pengirim                     Kitty Andhora

Jabatan                           Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                 23-04-2026 17:57

Lampiran                         1. (IND) Ringkasan Risalah RUPST PGEO TB 2025.pdf


                                 2. (ENG) Ringkasan Risalah RUPST PGEO TB 2025.pdf


   Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Pertamina Geothermal Energy Tbk yang tidak memerlukan tanda
tangan karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Pertamina Geothermal Energy Tbk
                   bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 9
  Go To Indonesian Page


   Letter / Announcement No.           151/PGE500/2026-S0

   Issuer Name                         PT Pertamina Geothermal Energy Tbk

   Issuer Code                         PGEO

   Attachment                          2

   Subject                             Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Annualnull


  Reffering the announcement number 104/PGE500/2026-S0 Date 30 March 2026, Listed companies giving report of
  general meeting of shareholder’s result on 21 April 2026, are mentioned below :



  Annual General Meeting

  Annual General Meeting because has been attended by shareholder on behalf of 39.816.035.131 shares or
  95,2178% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.


Agenda 1     Persetujuan dan       Kuorum Kehadiran       Setuju          Tidak Setuju        Abstain     Hasil RUPS
             Pengesahan Laporan
                                      Ya    95,218%39.686.8 99,676% 87.000        0% 129.085. 0,324%        Setuju
             Tahunan termasuk
                                                      62.669                               462
             Laporan Keuangan
             Konsolidasian
             Perseroan serta
             Laporan Tugas
             Pengawasan Dewan
             Komisaris untuk
             Tahun Buku yang
             berakhir tanggal 31
             Desember 2025,
             disertai dengan
             Pemberian
             Pelunasan dan
             Pembebasan
             Tanggung Jawab
             Sepenuhnya (volledig
             acquit et de-charge)
             kepada Direksi dan
             Dewan Komisaris
             Perseroan
             Hasil Keputusan 1. Approve the Companys Annual Report for the 2025 Financial Year, including the Board of
                                Commissioners Supervisory Report for the 2025 Financial Year.

                               2. To approve the Companys Consolidated Financial Statements for the 2025 Financial
                               Year, as audited by the accounting firm Purwanto Susanti and Surja, as set out in Report
                               No.00124/2.1505/AU.1/02/1726-5/1/III/2026 dated March 6, 2026, with the opinion that The
                               consolidated financial statements present fairly, in all material respects, the consolidated
                               financial position of the Group as at December 31, 2025, as well as its consolidated financial
                               performance and cash flows for the year then ended, in accordance with Indonesian
                               Financial Reporting Standards.

                               3. To grant full discharge and release from liability (volledig acquit et decharge) to the Board
                               of Commissioners and the Board of Directors of the Company, provided that such actions
                               are reflected in the Companys Annual Report for the 2025 Financial Year and the Companys
                               Consolidated Financial Statements for the 2025 Financial Year, and do not constitute a
                               criminal offence or breach applicable laws and regulations.
Page 10
Agenda 2   Persetujuan         Kuorum Kehadiran          Setuju       Tidak Setuju          Abstain       Hasil RUPS
           Penetapan
                                  Ya     95,218%39.679.3 99,657%7.480.80 0,019% 129.172. 0,324%              Setuju
           Penggunaan Laba
                                                    81.769             0                  562
           Bersih Perseroan
           Tahun Buku 2025
           Hasil Keputusan To approve the allocation of the Companys net profit for the 2025 Financial Year as follows:

                              1. An amount of USD123.900.000 or 90% of the Companys net profit attributable to the
                              owners of the parent entity for the 2025 Financial Year shall be distributed as cash dividends
                              to the Companys Shareholders, with the following provisions:

                              a. To be distributed to shareholders in proportion to their respective shareholdings as of the
                              recording date, and paid in Rupiah, based on the Bank Indonesia JISDOR exchange rate as
                              of December 31, 2025.
                              b. To authorize and grant power to the Board of Directors of the Company, with the right of
                              substitution, to determine the schedule and procedures for the distribution of the 2025
                              financial year dividends in accordance with applicable regulations.

                              2. An amount of USD13.796.649 or 10% of the Companys net profit attributable to the
                              owners of the parent entity for the 2025 Financial Year shall be allocated and recorded as a
                              statutory reserve.

                              3. The Company does not allocate the remaining net profit for the 2025 financial year to
                              other reserves.

Agenda 3   Persetujuan            Kuorum Kehadiran         Setuju          Tidak Setuju       Abstain        Hasil RUPS
           Penetapan
                                      Ya    95,218%39.657.8 99,603%29.071.4 0,073% 129.084. 0,324%             Setuju
           Remunerasi,
                                                      79.269                00             462
           Tunjangan dan
           Fasilitas Lainnya
           Tahun Buku 2026
           serta Penghargaan
           atas Kinerja
           (Tantiem) Tahun
           Buku 2025 untuk
           Direksi dan Dewan
           Komisaris Perseroan
           Hasil Keputusan A.          Remuneration
                             To grant authority and power to the Board of Commissioners to approve:
                             I. Proposals regarding salaries/honoraria, allowances, and other benefits for members of the
                             Companys Board of Commissioners and Board of Directors for the year 2026;
                             II. The implementation/payment of salaries/honoraria, allowances, and other benefits for
                             members of the Companys Board of Commissioners and Board of Directors for the year
                             2026 in accordance with the approval of the Companys controlling shareholder, namely PT
                             Pertamina Power Indonesia.

                              B. Tantiem To grant authority and power to the Board of Commissioners to approve:
                              I. Proposal for performance bonuses (tantiem) for members of the Board of Directors for the
                              2025 financial year;
                              II. Implementation/payment of bonuses (tantiem) to members of the Board of Directors of the
                              Company for performance in 2025, subject to the approval of the Companys controlling
                              shareholder, PT Pertamina Power Indonesia.
Page 11
Agenda 4   Persetujuan            Kuorum Kehadiran            Setuju         Tidak Setuju        Abstain        Hasil RUPS
           Penunjukan Akuntan
                                       Ya     95,218%39.587.1 99,425%99.655.4 0,25% 129.220. 0,324%                Setuju
           Publik dan/atau
                                                         59.569               00              162
           Kantor Akuntan
           Publik (KAP) untuk
           melakukan audit
           terhadap Perseroan
           Tahun Buku 2026
           Hasil Keputusan To delegate authority to the Board of Commissioners, subject to the prior approval of the
                              controlling shareholder, to:
                              1. To appoint a Public Accounting Firm (KAP) to audit the Companys Consolidated Financial
                              Statements (PT Pertamina Geothermal Energy Tbk and its Subsidiaries) for the 2026
                              financial year, including the fee amount, in accordance with applicable regulations and
                              provisions.
                              2. To appoint a replacement Public Accounting Firm in the event that the said Public
                              Accounting Firm, for any reason, is unable to complete the audit of the Companys
                              Consolidated Financial Statements (PT Pertamina Geothermal Energy Tbk and its
                              Subsidiaries) for the 2026 financial year, including determining the audit fee and other terms
                              and conditions for such replacement Public Accounting Firm.
                              3. The Board of Commissioners shall conduct an annual evaluation of the KAPs
                              performance for the 2026 financial year.
                              4. Ensuring that all the above processes are consulted with PT Pertamina (Persero) and PT
                              Pertamina Power Indonesia.

Agenda 5   Laporan Realisasi         Kuorum Kehadiran      Setuju         Tidak Setuju         Abstain      Hasil RUPS
           Penggunaan Dana
                                        Ya    95,218%    0       0%         0      0%        0       0%          Setuju
           Initial Public Offering
           (IPO) Perseroan
           Hasil Keputusan As the fifth agenda item of this meeting is a report, namely, the Report on the Utilisation of
                                 Proceeds from the Companys IPO for the period ending 31 December 2025, no decision is
                                 required
Page 12
Agenda 6   Persetujuan        Kuorum Kehadiran         Setuju         Tidak Setuju       Abstain   Hasil RUPS
           Perubahan
                                 Ya      95,218%39.412.5 98,987%274.384. 0,689% 129.085. 0,324%      Setuju
           Penggunaan Dana
                                                   64.578             691              862
           IPO Perseroan
           Hasil Keputusan Approves the following changes to the use of the Companys IPO proceeds:

                            1. To approve the change in the use of funds from the Companys Initial Public Offering
                            (IPO), which essentially involves adjusting the schedule for the use of funds for the
                            Companys business development up to 2030, including business development in new
                            Geothermal Working Areas (GWAs), without altering the percentage allocation of funds as
                            disclosed in the Companys Prospectus, as follows:

                            1) Approximately 85% will be used for the Companys business development up to 2030,
                            comprising:
                            a) Approximately 55% will be allocated to capital expenditure (CAPEX) or investment in the
                            expansion of the Companys current operational power plants, to be carried out through
                            conventional development and the utilisation of cogeneration technology to meet additional
                            demand from the Companys existing customers. This development will be used primarily,
                            but not exclusively, for the Lahendong, Hululais, Lumut Balai and Margabayur, Gunung Way
                            Panas, Sungai Penuh, and Gunung Sibayak - Gunung Sinabung power plants.

                            b)Approximately 33% will be allocated to capital expenditure (CAPEX) or investment in the
                            expansion of the Companys current operational power plants, carried out through
                            conventional development, the utilisation of co-generation technology, and to anticipate new
                            market needs. This development will be used primarily, but not exclusively, for the Lumut
                            Balai and Margabayur WKP, the Hululais WKP, the Gunung Way Panas WKP, the
                            Kamojang - Darajat WKP, the Kotamobagu WKP, and the Seulawah WKP.

                            c) Approximately 12% will be used by the Company for capital expenditure (CAPEX) or
                            investment in the development of digital capabilities, analytics, and reservoir management to
                            support production, operation & maintenance excellence.

                            Capital expenditure (CAPEX) or investment in additional capacity of 165MW for Unit 2 at the
                            Lumut Balai and Margabayur Power Plant Complex (55MW) and Units 1 and 2 at the
                            Hululais Power Plant Complex (110MW) will be undertaken directly by the Company.
                            Meanwhile, the party that will carry out the capital expenditure (CAPEX) or investment in
                            additional capacity development for other WKPs as described in points a and b above
                            cannot yet be determined, given that the development of these projects is still at the
                            feasibility study stage or at the initial agreement stage (memorandum of understanding or
                            head of agreement). As for the capital expenditure (CAPEX) or development investment for
                            these other geothermal working areas, this may be carried out directly by the Company, or
                            through existing subsidiaries and new subsidiaries to be established by the Company, or
                            through investment in the form of partnerships under a consortium, joint operation or other
                            cooperation arrangements for the development of these geothermal projects. The
                            disbursement of funds to such subsidiaries will be in the form of capital contributions and/or
                            loans. In the event that the disbursement of funds is in the form of a loan, the interest rate
                            charged on such a loan shall be at least equivalent to the interest rate on loans borne by the
                            Company. In the event that funds are repaid to the Company in the form of a loan, such
                            funds shall be used by the Company for working capital.

                            2) Approximately 15% or up to a maximum of USD100,000,000 raised from the Initial Public
                            Offering of Shares will be used by the Company to make partial payments under the
                            Facilities Agreement dated June 23, 2021, between the Company and the Mandated Lead
                            Arrangers, the Initial Syndicated Lenders, and PT Bank Mandiri (Persero) Tbk as the Facility
                            Agent. (For your information, the allocation of 15% amounting to USD100,000,000 was
                            realized in March 2023)

                            2. To grant power and authority to the Companys Board of Directors to implement the
                            decisions of this Meeting and to take all necessary actions in connection with the change in
                            the use of the IPO proceeds, whilst complying with the provisions of applicable laws and
                            regulations.
Page 13
Agenda 7   Laporan Pelaksanaan Kuorum Kehadiran            Setuju        Tidak Setuju           Abstain         Hasil RUPS
           Management and
                                     Ya       95,218%39.439.5 99,054%247.374. 0,621% 129.154. 0,324%              Setuju
           Employee Stock
                                                      05.778             891                 462
           Option Program
           (MESOP), disertai
           dengan Persetujuan
           Pemberian Kuasa
           kepada Dewan
           Komisaris untuk
           Meningkatkan Modal
           Disetor dan
           Ditempatkan Secara
           Penuh dalam rangka
           Pelaksanaan MESOP
           Hasil Keputusan 1. To delegate authority to the Board of Commissioners to take all necessary and/or required
                             actions in connection with the implementation, validity, and increase in fully paid-up capital in
                             relation to the implementation of the Management and Employee Stock Option Programme
                             (MESOP) within a period of 12 months from this Meeting.

                               2. To delegate authority to the Board of Commissioners to provide guidance to the Board of
                               Directors in formulating policies regarding the MESOP, including but not limited to the
                               implementation period of the MESOP, the total number of shares issued for the MESOP, the
                               exercise price, and other terms and conditions relating to the MESOP as set out in the
                               prospectus, whilst complying with applicable capital market regulations.

                               3. To grant power of attorney with the right of substitution to the Board of Directors to take all
                               actions relating to the decisions of this Meeting, including but not limited to recording them in
                               a notarial deed, appearing before the competent authorities, conducting discussions,
                               providing and/or requesting information, submitting applications for approval and/or reporting
                               and/or notification of amendments to the Companys Articles of Association to the Minister of
                               Law and Human Rights of the Republic of Indonesia and other relevant competent
                               authorities, drawing up and signing the deed of the resolution of the Companys Meeting, and
                               carrying out other matters that must and/or may be undertaken in connection with the
                               implementation of the resolution of the Meeting.
Page 14
Agenda 8   Persetujuan         Kuorum Kehadiran         Setuju           Tidak Setuju        Abstain      Hasil RUPS
           Perubahan Anggaran
                                  Ya     95,218%39.686.8 99,676% 2.300            0% 129.172. 0,324%         Setuju
           Dasar Perseroan
                                                   60.069                                  762
           Hasil Keputusan 1. Accept and approve the feasibility study regarding the Addition of New Business Activities
                              of the Company, as set out in the Feasibility Study Report prepared by KJPP Rengganis,
                              Hamid & Partners (RHR) and KJPP Ruky, Safrudin & Partners (RSR):
                              a. KJPP No. 00021/2.0012-00/JP/02/0263/1/IV/2026 dated April 1, 2026, regarding the
                              Feasibility Study for the Proposed Expansion of Business Activities in Data Processing and
                              the Provision of Computing Infrastructure, Hosting and Related Activities; and
                              b. KJPP No. RSR/R/B.090426.01 dated April 9, 2026, regarding the Business Feasibility
                              Study Report on the Expansion of Business Activities.

                              2.To grant authority and power to the Companys Board of Directors to conduct the
                              Companys business activities in the fields of Data Processing Activities (63101), Provision of
                              Computing Infrastructure, Hosting and Related Activities (63102), and Leasing and Hire of
                              Mining and Quarrying Machinery and Equipment (77395).

                              3. To approve the adjustment and updating of 19 KBLI codes in the Companys Articles of
                              Association in accordance with the provisions of BPS Regulation No. 7 of 2025.

                              4. To authorise the Companys Board of Directors, with the right of substitution, to take all
                              necessary actions in relation to the resolution under the seventh agenda item of the Meeting,
                              including drafting and restating the entire Articles of Association in a Notarial Deed and
                              submitting it to the competent authorities to obtain approval and/or acceptance of the
                              notification of amendments to the Companys Articles of Association, to do all such things as
                              may be deemed necessary and expedient for such purposes, without any exception,
                              including making additions and/or amendments to the Companys Articles of Association if so
                              required by the competent authority.

Agenda 9   Persetujuan         Kuorum Kehadiran         Setuju         Tidak Setuju          Abstain      Hasil RUPS
           Perubahan Pengurus
                                  Ya      95,218%39.403.9 98,965%283.035. 0,711% 129.084. 0,324%             Setuju
           Perseroan
                                                   14.678              591                862
           Hasil Keputusan 1. Approval to honorably dismiss Mr Yurizki Rio from their position(s) as PT PGE Tbk
                              Director of Finance

                              2. To appoint Mr. Fransetya Hasuhungan Hutabarat as PT PGE Tbk Director of Finance,
                              effective as of the closing of this Meeting, for a single term of office in accordance with the
                              provisions of the Articles of Association of PT PGE Tbk, without prejudice to the General
                              Meeting of Shareholders right to dismiss at any time

                              3. The composition of the Companys management shall be as follows:

                              Board of Commissioners
                              President Commissioner : Mr. Gigih Udi Atmo
                              Independent Commissioner         : Mr.Abdul Musawir Yahya
                              Independent Commissioner         : Mr.Mohammad Firmansyah
                              Commissioner                     : Mr.John Anis
                              Commissioner                     : Mr.Abdulla Zayed

                              Board of Directors
                              President Director                             : Mr.Ahmad Yani
                              Director of Finance                            : Mr.Fransetya Hasudungan Hutabarat
                              Director of Exploration & Development          : Mr.Edwil Suzandi
                              Director of Operations                         : Mr.Andi Joko Nugroho

                              4. To approve the granting of authority and power, with the right of substitution, to the
                              Companys Board of Directors to take all actions in connection with the change in the
                              Companys management, including but not limited to appearing before and/or requesting the
                              preparation of and signing all deeds in relation to such change in the Companys
                              management, as well as to notify the Minister of Law and Human Rights of the Republic of
                              Indonesia of the change in the Companys data.
Page 15
 X Board of Director
  Prefix        Direction Name       Position          First Period of     Last Period of       Period to   Independent
                                                           Positon            Positon
Bapak      Ahmad Yani            PRESIDENT           20 January 2026     19 January 2029    1
                                 DIRECTOR
Bapak      Edwil Suzandi         DIRECTOR            28 May 2024         27 May 2027        1

Bapak      Andi Joko Nugroho DIRECTOR                20 January 2026     19 January 2029    1

Bapak      Fransetya             DIRECTOR            21 April 2026       20 April 2029      1
           Hasudungan
           Hutabarat

 X Board of commisioner
  Prefix        Commissioner       Commissioner        First Period of     Last Period of       Period to   Independent
                   Name              Position              Positon            Positon
Bapak      Gigih Udi Atmo        PRESIDENT           31 July 2024        30 July 2027       1
                                 COMMISSIONER
Bapak      John Anis             COMMISSIONER        28 May 2024         27 May 2027        1

Bapak      Abdulla Zayed         COMMISSIONER        28 May 2024         27 May 2027        1

Bapak      Abdul Musawir         COMMISSIONER        31 July 2024        30 July 2027       1
                                                                                                                X
           Yahya
Bapak      Mohammad              COMMISSIONER        20 August 2025      19 August 2028     1
                                                                                                                X
           Firmansyah

Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Pertamina Geothermal Energy Tbk




Kitty Andhora

Corporate Secretary




PT Pertamina Geothermal Energy Tbk
Grha Pertamina - Tower Pertamax Lt.7
Phone : +62 21 3983 3222, Fax : +62 21 3983 3230, https://www.pge.pertamina.com



Sender Name                          Kitty Andhora

Function                             Corporate Secretary

Date and Time                        23-04-2026 17:57

Attachment                          1. (IND) Ringkasan Risalah RUPST PGEO TB 2025.pdf


                                    2. (ENG) Ringkasan Risalah RUPST PGEO TB 2025.pdf


   This is an official document of PT Pertamina Geothermal Energy Tbk that does not require a signature as it was
      generated electronically by the electronic reporting system. PT Pertamina Geothermal Energy Tbk is fully
                            responsible for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.05 MB
Published23 Apr 2026
Pages15
Characters53,120
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 34 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Pertamina Geothermal Energy Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×42
linked org Bank Mandiri (Persero) Tbk p.5 ×5
linked person Yurizki Rio p.7 ×3
linked person Abdul Musawir Yahya · KOMISARIS p.7 ×3
linked person Mohammad Firmansyah p.7 ×2
linked person John Anis · KOMISARIS p.7 ×4
linked person Abdulla Zayed · KOMISARIS p.7 ×4
linked person Ahmad Yani · DIREKTUR p.7 ×4
linked person Edwil Suzandi · DIREKTUR p.7 ×4
linked person Andi Joko Nugroho · DIREKTUR p.7 ×4
possible org PT Pertamina Power Indonesia. p.2 ×9
possible org PT Pertamina (Persero) p.3 ×2
possible person Mohammad · KOMISARIS p.7
unresolved org Bank Indonesia p.2 ×2
unresolved org PT Pertamina Power Indonesia. B. Tantiem Memberikan p.2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.5
unresolved org KJPP Rengganis p.6 ×2
unresolved org Hamid & Rekan p.6
unresolved org KJPP Ruky p.6 ×2
unresolved org Safrudin & Rekan p.6
unresolved org KJPP p.6 ×2
unresolved org KJPP No. RSR p.6 ×2
unresolved org PGE Tbk. p.7 ×14
unresolved person Fransetya Hasudungan Hutabarat · Direktur p.7 ×5
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia. X Susunan Direksi p.7
unresolved person Fransetya · DIREKTUR p.7
unresolved person Kitty Andhora · Corporate Secretary p.8 ×2
unresolved org Bank Indonesia JISDOR p.10
unresolved org PT Pertamina Power Indonesia. B. Tantiem To p.10
unresolved org Minister of Law and Human Rights p.13 ×2
unresolved org Hamid & Partners p.14
unresolved org Safrudin & Partners p.14
unresolved person Fransetya Hasuhungan Hutabarat p.14
unresolved person Gigih Udi Atmo Independent · Komisaris Utama p.14 ×8

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 920 ms 12 Sep 2026 22:29
Raw output
{'agenda': [{'approved': False,
             'pct_abstain': '0.324',
             'pct_against': '99.054',
             'pct_for': '95.218',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Agenda 6 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju '
                                'Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS Perubahan Ya '
                                '95,218%39.412.5 98,987%274.384. 0,689% '
                                '129.085. 0,324% Setuju Penggunaan Dana 64.578 '
                                '691 862 IPO Perseroan Hasil Keputusan '
                                'Menyutujui perubahan penggunaan dana IPO '
                                'Perseroan sebagai berikut : 1. Menyetujui '
                                'perubahan penggunaan dana hasil Penawaran '
                                'Umum Perdana Saham (IPO) Perseroan, yang pada '
                                'prinsipnya berupa penyesuaian jadwal '
                                'penggunaan dana untuk pengembangan usaha '
                                'Perseroan hingga tahun 2030 termasuk '
                                'pengembangan usaha di Wilayah Kerja Panas '
                                'Bumi (WKP) baru, tanpa mengubah persentase '
                                'alokasi penggunaan dana sebagaimana telah '
                                'diungkapkan dalam Prospektus Perseroan, '
                                'menjadi sebagai berikut: 1)Sekitar 85% '
                                '(delapan puluh lima persen) akan digunakan '
                                'untuk pengembangan usaha Perseroan sampai '
                                'dengan tahun 2030 yang terdiri dari: a) '
                                'Sekitar 55% (lima puluh lima persen) akan '
                                'digunakan untuk capital expenditure (CAPEX) '
                                'atau investasi pengembangan kapasitas '
                                'tambahan dari WKP operasional Perseroan saat '
                                'ini yang dilakukan melalui pengembangan '
                                'konvensional dan utilisasi co-generation '
                                'technology untuk memenuhi permintaan tambahan '
                                'dari pelanggan existing Perseroan. '
                                'Pengembangan ini sebagian besar akan '
                                'digunakan antara lain namun tidak terbatas '
                                'untuk WKP Lahendong, WKP Hululais, WKP Lumut '
                                'Balai dan Margabayur, WKP Gunung Way Panas, '
                                'WKP Sungai Penuh, dan WKP Gunung Sibayak - '
                                'Gunung Sinabung. b) Sekitar 33% (tiga puluh '
                                'tiga persen) akan digunakan untuk capital '
                                'expenditure (CAPEX) atau investasi '
                                'pengembangan kapasitas tambahan dari WKP '
                                'operasional Perseroan saat ini yang dilakukan '
                                'melalui pengembangan konvensional, utilisasi '
                                'co-generation technology, dan untuk '
                                'mengantisipasi kebutuhan pasar baru. '
                                'Pengembangan ini sebagian besar akan '
                                'digunakan antara lain namun tidak terbatas '
                                'untuk WKP Lumut Balai dan Margabayur, WKP '
                                'Hululais, WKP Gunung Way Panas, dan WKP '
                                'Kamojang - Darajat, WKP Kotamobagu, WKP '
                                'Seulawah. c) Sekitar 12% (dua belas persen) '
                                'akan digunakan oleh Perseroan untuk capital '
                                'expenditure (CAPEX) atau investasi '
                                'pengembangan kemampuan digital, analitik, dan '
                                'manajemen reservoir untuk mendukung '
                                'production, operation & maintenance '
                                'excellence. Capital expenditure (CAPEX) atau '
                                'investasi pengembangan kapasitas tambahan '
                                'sebesar 165MW untuk Unit 2 di WKP Lumut Balai '
                                'dan Margabayur (sebesar 55MW) dan Unit 1 dan '
                                'Unit 2 di WKP Hululais (sebesar 110MW) akan '
                                'dilakukan langsung oleh Perseroan. Sedangkan, '
                                'pihak yang akan melaksanakan capital '
                                'expenditure (CAPEX) atau investasi '
                                'pengembangan kapasitas tambahan untuk WKP '
                                'lainnya sebagaimana dijelaskan pada poin a '
                                'dan b di atas saat ini masih belum dapat '
                                'ditentukan mengingat pengembangan usaha '
                                'tersebut masih dalam tahap feasibility study '
                                'maupun kesepakatan awal (memorandum of '
                                'understanding atau head of agreement). Adapun '
                                'capital expenditure (CAPEX) atau investasi '
                                'pengembangan untuk WKP lainnya tersebut dapat '
                                'dilakukan langsung oleh Perseroan atau '
                                'melalui anak perusahaan saat ini dan anak '
                                'perusahaan baru yang akan didirikan oleh '
                                'Perseroan atau melalui investasi dalam bentuk '
                                'kerjasama dengan skema konsorsium/kerjasama '
                                'operasi/kerjasama lainnya untuk pengembangan '
                                'proyek panas bumi tersebut. Penyaluran dana '
                                'kepada anak perusahaan tersebut akan '
                                'dilakukan dalam bentuk setoran modal dan/atau '
                                'pinjaman. Dalam hal aliran dana dilakukan '
                                'dalam bentuk pinjaman, maka suku bunga yang '
                                'akan dibebankan dalam pinjaman tersebut '
                                'adalah minimal setara dengan suku bunga '
                                'pinjaman yang ditanggung oleh Perseroan. '
                                'Dalam hal terdapat pengembalian dana dalam '
                                'bentuk pinjaman kepada Perseroan, maka dana '
                                'tersebut akan digunakan oleh Perseroan untuk '
                                'modal kerja. 2) Sekitar 15% (lima belas '
                                'persen) atau sebanyak-banyaknya sampai dengan '
                                'USD100.000.000 (seratus juta Dolar Amerika '
                                'Serikat) yang diperoleh dari Penawaran Umum '
                                'Perdana Saham akan digunakan Perseroan untuk '
                                'pembayaran sebagian Facilities Agreement '
                                'tertanggal 23 Juni 2021 antara Perseroan '
                                'dengan Mandated Lead Arrangers, 98,987% '
                                '0,689% 0,324% Kreditur Sindikasi Awal dan PT '
                                'Bank Mandiri (Persero) Tbk sebagai Facility '
                                'Agent. (sebagai informasi alokasi 15% (lima '
                                'belas persen) sebesar USD100.000.000 (seratus '
                                'juta Dolar Amerika Serikat) telah '
                                'direalisasikan pada bulan Maret 2023) 2. '
                                'Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi '
                                'Perseroan untuk melaksanakan keputusan Rapat '
                                'ini serta melakukan segala tindakan yang '
                                'diperlukan sehubungan dengan perubahan '
                                'penggunaan dana hasil IPO tersebut, dengan '
                                'tetap memperhatikan ketentuan peraturan '
                                'perundang-undangan yang berlaku. Agenda 7 '
                                'Laporan Pelaksanaan Kuorum Kehadiran Setuju '
                                'Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS Management '
                                'and Ya 95,218%39.439.5 99,054%247.374. 0,621% '
                                '129.154. 0,324% Setuju Employee Stock 05.778 '
                                '891 462 Option Program (MESOP), disertai '
                                'dengan Persetujuan Pemberian Kuasa kepada '
                                'Dewan Komisaris untuk Meningkatkan Modal '
                                'Disetor dan Ditempatkan Secara Penuh dalam '
                                'rangka Pelaksanaan MESOP Hasil Keputusan 1. '
                                'Memberikan pelimpahan wewenang kepada Dewan '
                                'Komisaris Perseroan untuk melakukan segala '
                                'tindakan yang diperlukan dan/atau disyaratkan '
                                'dalam rangka pelaksanaan, sahnya, serta '
                                'peningkatan modal ditempatkan dan disetor '
                                'penuh sehubungan dengan pelaksanaan '
                                'Management and Employee Stock Option Program '
                                '(MESOP) dalam jangka waktu 12 bulan sejak '
                                'Rapat ini 2. Memberikan pelimpahan wewenang '
                                'kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk '
                                'memberikan pengarahan kepada Direksi '
                                'Perseroan dalam rangka mengatur kebijakan '
                                'terkait Program MESOP, termasuk dan tidak '
                                'terbatas pada periode pelaksanaan program '
                                'MESOP, total jumlah saham yang diterbitkan '
                                'untuk MESOP, harga pelaksanaan, dan '
                                'ketentuan-ketentuan lainnya terkait program '
                                'MESOP sebagaimana tercantum dalam prospektus '
                                'dengan memperhatikan ketentuan peraturan yang '
                                'berlaku di bidang pasar modal 3. Memberikan '
                                'kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi '
                                'Perseroan untuk melakukan segala tindakan '
                                'yang berhubungan dengan keputusan Rapat ini, '
                                'termasuk namun tidak terbatas untuk '
                                'menuangkannya dalam akta notaris, menghadap '
                                'pihak berwenang, mengadakan pembicaraan, '
                                'memberi dan/atau meminta keterangan, '
                                'mengajukan permohonan persetujuan dan/atau '
                                'pelaporan dan/atau pemberitahuan atas '
                                'perubahan Anggaran Dasar Perseroan kepada '
                                'Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik '
                                'Indonesia maupun instansi berwenang terkait '
                                'lainnya, membuat atau menandatangani akta '
                                'pernyataan keputusan Rapat Perseroan, serta '
                                'melaksanakan hal-hal lain yang harus dan/atau '
                                'dapat dijalankan sehubungan dengan '
                                'pelaksanaan keputusan Rapat. Agenda 8 '
                                'Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak '
                                'Setuju Abstain Hasil RUPS Perubahan Anggaran '
                                'Ya 95,218%39.686.8 99,676% 2.300 0% 129.172. '
                                '0,324% Setuju Dasar Perseroan 60.069 762 '
                                'Hasil Keputusan 1. Menerima dan menyetujui '
                                'studi kelayakan tentang Penambahan Kegiatan '
                                'Usaha Baru Perseroan, sebagaimana tercantum '
                                'dalam Laporan Studi Kelayakan yang disusun '
                                'oleh KJPP Rengganis, Hamid & Rekan (RHR) dan '
                                'KJPP Ruky, Safrudin & Rekan (RSR): a. KJPP '
                                'No. '
                                '00021/2.0012-00/JP/02/0263/1/IV/2026tanggal 1 '
                                'April 2026 perihal Studi Kelayakan Rencana '
                                'Penambahan Kegiatan Usaha Aktivitas '
                                'Pengolahan Data dan Aktivitas Penyediaan '
                                'Infrastruktur Komputasi, Hosting dan '
                                'Aktivitas Terkait; dan b. KJPP No. '
                                'RSR/R/B.090426.01 tanggal 9 April 2026 '
                                'perihal Laporan Studi Kelayakan Bisnis atas '
                                'Penambahan Kegiatan Usaha. 2. Memberikan '
                                'kewenangan dan kuasa kepada Direksi Perseroan '
                                'untuk dapat menjalankan Kegiatan Usaha '
                                'Perseroan di bidang Aktivitas Pengolahan Data '
                                '(63101), Aktivitas Penyediaan Infrastruktur '
                                'Komputasi, Hosting dan Aktivitas Terkait '
                                '(63102), Penyewaan dan Sewa Guna Mesin dan '
                                'Peralatan Pertambangan dan Penggalian '
                                '(77395). 3. Menyetujui penyesuaian dan '
                                'pemutakhiran 19 kode KBLI dalam Anggaran '
                                'Dasar Perseroan sesuai dengan ketentuan '
                                'Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025. 4. '
                                'Menyetujui untuk memberikan kuasa dan '
                                'wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak '
                                'substitusi untuk melakukan segala tindakan '
                                'yang diperlukan berkaitan dengan keputusan',
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '129154',
             'votes_against': '247374',
             'votes_for': '39439'},
            {'approved': True,
             'seq': 6,
             'votes_abstain': '462',
             'votes_against': '891',
             'votes_for': '5778'},
            {'approved': False,
             'pct_abstain': '0.324',
             'pct_against': '99.054',
             'pct_for': '95.218',
             'seq': 10,
             'votes_abstain': '129154',
             'votes_against': '247374',
             'votes_for': '39439'},
            {'approved': True,
             'seq': 11,
             'votes_abstain': '462',
             'votes_against': '891',
             'votes_for': '5778'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '95.2178',
 'shares_present': '39816035131'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result