Skip to content
Back to announcement

20240223_EAST_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31580607.pdf

Other Text extracted EAST

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          0029/PT.EPH-Tbk/SK/LAP/II/2024

 Nama Perusahaan                      PT Eastparc Hotel Tbk

 Kode Emiten                          EAST

 Lampiran                             3

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-02022/BEI.PP3/02-2024 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
    1      Perusahaan Publik?
           Tidak ada informasi atau fakta material yang memengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi
           pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang
           Keterbukaan lnformasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Tidak ada informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan
           investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor l-E: Kewajiban Penyampaian lnformasi
           ketentuan butir point lV.1 hingga lV.2. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek lndonesia Kep-
           00015/BEI/01-2021.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
           Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat memengaruhi harga efek
    3
           Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Semua informasi
           material telah kami sampaikan kepada publik melalui situs web Bursa Efek Indonesia maupun situs web
           Perseroan.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4
           Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    5
           Perseroan memiliki rencana untuk membagikan dividen dalam waktu dekat (dalam 3 bulan mendatang),
           namun rencana tersebut belum diputuskan dalam RUPST dan tindakan korporasi tersebut tidak
           berpengaruh terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
           Berdasarkan konfirmasi jawaban dari pemegang saham utama Perseroan melalui Corporate Secretary
           bahwa pemegang saham utama tidak/belum memiliki rencana apapun terkait kepemilikan sahamnya di
           Perseroan.
    6
           Para Pemegang Saham Utama PT Eastparc Hotel Tbk sampai dengan tanggal dikeluarkannya surat
           penjelasan dari Perseroan kepada IDX, tidak memiliki rencana tertentu terkait dengan kepemilikan
           sahamnya di Perseroan.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT Eastparc Hotel Tbk
Page 2
Muhammad Anis

Direktur




PT Eastparc Hotel Tbk
Jl. Kapas Caturtunggal No.1 RT 003 RW 001 , Depok, Sleman, Daerah Istimewa
Telepon : +622744932000, Fax : +622744932222, www.eastparc.co.id



Nama Pengirim                      Muhammad Anis

Jabatan                            Direktur
Tanggal dan Waktu                  23-02-2024 18:11

Lampiran                          1. Tanggapan Atas Surat PT BEI.pdf


                                  2. 1_Tanggapan Atas Surat PT BEI.pdf


                                  3. Tanggapan Atas Surat PT BEI _Eng.pdf


   Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Eastparc Hotel Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Eastparc Hotel Tbk bertanggung jawab penuh atas
                                     informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            0029/PT.EPH-Tbk/SK/LAP/II/2024

Issuer Name                          PT Eastparc Hotel Tbk

Issuer Code                          EAST

Attachment                           3

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-02022/BEI.PP3/02-2024
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
   1      Perusahaan Publik?
          Tidak ada informasi atau fakta material yang memengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi
          pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang
          Keterbukaan lnformasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2
          Tidak ada informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan
          investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor l-E: Kewajiban Penyampaian lnformasi
          ketentuan butir point lV.1 hingga lV.2. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek lndonesia Kep-
          00015/BEI/01-2021.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
          Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat memengaruhi harga efek
   3
          Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Semua informasi
          material telah kami sampaikan kepada publik melalui situs web Bursa Efek Indonesia maupun situs web
          Perseroan.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4
          Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
   5
          Perseroan memiliki rencana untuk membagikan dividen dalam waktu dekat (dalam 3 bulan mendatang),
          namun rencana tersebut belum diputuskan dalam RUPST dan tindakan korporasi tersebut tidak
          berpengaruh terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
          Berdasarkan konfirmasi jawaban dari pemegang saham utama Perseroan melalui Corporate Secretary
          bahwa pemegang saham utama tidak/belum memiliki rencana apapun terkait kepemilikan sahamnya di
          Perseroan.
   6
          Para Pemegang Saham Utama PT Eastparc Hotel Tbk sampai dengan tanggal dikeluarkannya surat
          penjelasan dari Perseroan kepada IDX, tidak memiliki rencana tertentu terkait dengan kepemilikan
          sahamnya di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Eastparc Hotel Tbk
Page 4
Muhammad Anis

Direktur




PT Eastparc Hotel Tbk
Jl. Kapas Caturtunggal No.1 RT 003 RW 001 , Depok, Sleman, Daerah Istimewa
Phone : +622744932000, Fax : +622744932222, www.eastparc.co.id



Sender Name                         Muhammad Anis

Function                            Direktur

Date and Time                       23-02-2024 18:11

Attachment                         1. Tanggapan Atas Surat PT BEI.pdf


                                   2. 1_Tanggapan Atas Surat PT BEI.pdf


                                   3. Tanggapan Atas Surat PT BEI _Eng.pdf


    This is an official document of PT Eastparc Hotel Tbk that does not require a signature as it was generated
   electronically by the electronic reporting system. PT Eastparc Hotel Tbk is fully responsible for the information
                                            contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published23 Feb 2024
Pages4
Characters9,985
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Eastparc Hotel Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×36
linked person Muhammad Anis · Direktur p.2 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3
unresolved person Function · Direktur p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result