Back to announcement
20240222_BINA_Pemanggilan RUPS_31580003_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted BINASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT BANK INA PERDANA TBK
Direksi PT. Bank Ina Perdana Tbk (“Perseroan”) dengan ini mengundang para Pemegang Saham Perseroan
untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”), yang akan diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Jumat, 15 Maret 2024
Waktu : 10.00 WIB – Selesai
Tempat : Gedung Ariobimo Sentral Lantai 8
Jalan HR Rasuna Said Blok X-2 Kav. 5
Jakarta 12950
Dengan Mata Acara Rapat sebagai berikut:
1. Persetujuan Perubahan Susunan Direksi;
2. Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
Penjelasan Mata Acara Rapat:
Mata Acara Rapat ke-1 : berdasarkan Pasal 13 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan serta Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014 Tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik,
bahwa anggota Direksi diangkat oleh RUPS.
Mata Acara Rapat ke-2 : terkait perubahan Pasal 14 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Tugas dan
Wewenang Direksi.
Catatan:
1. Pemegang Saham yang berhak hadir dalam Rapat adalah Pemegang Saham Perseroan yang namanya
tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) Perseroan pada penutupan Perdagangan Saham di
Bursa Efek Indonesia pada tanggal 21 Februari 2024 pukul 16.00 WIB.
2. Perseroan tidak mengirimkan surat undangan tersendiri kepada Para Pemegang Saham. Sesuai dengan
ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, iklan ini berlaku sebagai undangan resmi kepada Para Pemegang
Saham Perseroan.
3. Perseroan dengan ini memberikan himbauan kepada Pemegang Saham untuk tidak hadir secara fisik
namun dengan cara memberikan kuasa kepada Pihak lndependen yaitu Biro Administrasi Efek Perseroan
termasuk untuk pengambilan suara serta penyampaian pertanyaan dengan ketentuan sebagai berikut;
a. Surat Kuasa Elektronik (“e-Proxy”) kepada penerima kuasa independen yaitu perwakilan yang
ditunjuk BAE Perseroan yaitu PT Raya Saham Registra atau penerima kuasa independen lainnya
yang tersedia dalam fasilitas eASY KSEI yang terdapat pada situs web https://easy.ksei.co.id.
b. Selain pemberian kuasa secara e-Proxy tersebut di atas, Pemegang Saham dapat memberikan
kuasa di luar mekanisme e-Proxy dengan mengunduh format Surat Kuasa yang terdapat pada situs
web Perseroan www.bankina.co.id dan dikirimkan kepada BAE Perseroan, Gedung Plaza Sentral,
Lt.2 Jl. Jend. Sudirman Kav. 47-48 Jakarta.
c. Semua surat kuasa harus sudah diterima oleh Perseroan melalui BAE di alamat seperti tercantum
pada butir 3.b di atas selambatnya 3 hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan Rapat yaitu 12
Maret 2024.
4. Rapat dilaksanakan secara elektronik menggunakan aplikasi penyelenggaraan RUPS eASY.KSEI yang
disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) dimana Pemegang Saham Perseroan
dapat hadir dalam Rapat secara elektronik melalui aplikasi Electronic General Meeting System
dengan tautan https://akses.ksei.co.id (eASY.KSEI). Mengacu pada Peraturan OJK No.
16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara
Elektronik (”POJK No. 16/2020”), dengan dilakukan pembatasan kehadiran secara fisik.
5. Bagi Pemegang Saham atau kuasanya yang akan tetap hadir secara fisik dalam Rapat wajib memastikan
dirinya dalam kondisi sehat serta wajib mengikuti protokol pada tempat Rapat yang telah ditetapkan oleh
Perseroan, antara lain sebagai berikut:
a. Pemegang Saham atau kuasanya wajib mengikuti arahan panitia Rapat selama berada di gedung
tempat penyelenggaraan Rapat
Page 2
b. Pemegang saham atau kuasanya yang sudah datang ke lokasi namun tidak dapat memasuki ruang
Rapat dikarenakan keterbatasan kapasitas ruangan, maka Pemegang Saham tetap dapat
melaksanakan haknya dengan cara hadir secara elektronik dalam Rapat atau memberikan kuasa
(untuk menghadiri dan memberikan hak suaranya pada setiap mata acara Rapat) kepada pihak
Independen yang ditunjuk oleh Perseroan (Perwakilan BAE) dengan mengisi dan menandatangani
format Surat Kuasa tertulis yang disediakan oleh Perseroan di tempat Rapat.
c. Demi alasan kesehatan, Perseroan tidak menyediakan makanan, minuman dan Tata Tertib Rapat
dalam bentuk fisik, maupun cinderamata kepada Pemegang Saham yang menghadiri Rapat.
d. Bahan terkait agenda dan tata tertib Rapat tersedia di situs web Perseroan sejak tanggal
pemanggilan ini.
Jakarta, 22 Februari 2024
Direksi
PT Bank Ina Perdana Tbk
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Raya Saham Registra
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.