Skip to content
Back to announcement

20240222_BINA_Pemanggilan RUPS_31580003_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted BINA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                                      PEMANGGILAN
                          RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                                 PT BANK INA PERDANA TBK


Direksi PT. Bank Ina Perdana Tbk (“Perseroan”) dengan ini mengundang para Pemegang Saham Perseroan
untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”), yang akan diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal          :   Jumat, 15 Maret 2024
Waktu                 :   10.00 WIB – Selesai
Tempat                :   Gedung Ariobimo Sentral Lantai 8
                          Jalan HR Rasuna Said Blok X-2 Kav. 5
                          Jakarta 12950

Dengan Mata Acara Rapat sebagai berikut:

1.   Persetujuan Perubahan Susunan Direksi;
2.   Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.

Penjelasan Mata Acara Rapat:
Mata Acara Rapat ke-1 : berdasarkan Pasal 13 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan serta Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014 Tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik,
bahwa anggota Direksi diangkat oleh RUPS.
Mata Acara Rapat ke-2 : terkait perubahan Pasal 14 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Tugas dan
Wewenang Direksi.

Catatan:
1. Pemegang Saham yang berhak hadir dalam Rapat adalah Pemegang Saham Perseroan yang namanya
   tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) Perseroan pada penutupan Perdagangan Saham di
   Bursa Efek Indonesia pada tanggal 21 Februari 2024 pukul 16.00 WIB.
2. Perseroan tidak mengirimkan surat undangan tersendiri kepada Para Pemegang Saham. Sesuai dengan
   ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, iklan ini berlaku sebagai undangan resmi kepada Para Pemegang
   Saham Perseroan.
3. Perseroan dengan ini memberikan himbauan kepada Pemegang Saham untuk tidak hadir secara fisik
   namun dengan cara memberikan kuasa kepada Pihak lndependen yaitu Biro Administrasi Efek Perseroan
   termasuk untuk pengambilan suara serta penyampaian pertanyaan dengan ketentuan sebagai berikut;
   a. Surat Kuasa Elektronik (“e-Proxy”) kepada penerima kuasa independen yaitu perwakilan yang
        ditunjuk BAE Perseroan yaitu PT Raya Saham Registra atau penerima kuasa independen lainnya
        yang tersedia dalam fasilitas eASY KSEI yang terdapat pada situs web https://easy.ksei.co.id.
   b. Selain pemberian kuasa secara e-Proxy tersebut di atas, Pemegang Saham dapat memberikan
        kuasa di luar mekanisme e-Proxy dengan mengunduh format Surat Kuasa yang terdapat pada situs
        web Perseroan www.bankina.co.id dan dikirimkan kepada BAE Perseroan, Gedung Plaza Sentral,
        Lt.2 Jl. Jend. Sudirman Kav. 47-48 Jakarta.
   c. Semua surat kuasa harus sudah diterima oleh Perseroan melalui BAE di alamat seperti tercantum
        pada butir 3.b di atas selambatnya 3 hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan Rapat yaitu 12
        Maret 2024.
4. Rapat dilaksanakan secara elektronik menggunakan aplikasi penyelenggaraan RUPS eASY.KSEI yang
   disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) dimana Pemegang Saham Perseroan
   dapat hadir dalam Rapat secara elektronik melalui aplikasi Electronic General Meeting System
   dengan tautan https://akses.ksei.co.id (eASY.KSEI). Mengacu pada Peraturan OJK No.
   16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara
   Elektronik (”POJK No. 16/2020”), dengan dilakukan pembatasan kehadiran secara fisik.
5. Bagi Pemegang Saham atau kuasanya yang akan tetap hadir secara fisik dalam Rapat wajib memastikan
   dirinya dalam kondisi sehat serta wajib mengikuti protokol pada tempat Rapat yang telah ditetapkan oleh
   Perseroan, antara lain sebagai berikut:
   a. Pemegang Saham atau kuasanya wajib mengikuti arahan panitia Rapat selama berada di gedung
        tempat penyelenggaraan Rapat
Page 2
b. Pemegang saham atau kuasanya yang sudah datang ke lokasi namun tidak dapat memasuki ruang
   Rapat dikarenakan keterbatasan kapasitas ruangan, maka Pemegang Saham tetap dapat
   melaksanakan haknya dengan cara hadir secara elektronik dalam Rapat atau memberikan kuasa
   (untuk menghadiri dan memberikan hak suaranya pada setiap mata acara Rapat) kepada pihak
   Independen yang ditunjuk oleh Perseroan (Perwakilan BAE) dengan mengisi dan menandatangani
   format Surat Kuasa tertulis yang disediakan oleh Perseroan di tempat Rapat.
c. Demi alasan kesehatan, Perseroan tidak menyediakan makanan, minuman dan Tata Tertib Rapat
   dalam bentuk fisik, maupun cinderamata kepada Pemegang Saham yang menghadiri Rapat.
d. Bahan terkait agenda dan tata tertib Rapat tersedia di situs web Perseroan sejak tanggal
   pemanggilan ini.




                                    Jakarta, 22 Februari 2024
                                             Direksi
                                    PT Bank Ina Perdana Tbk

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.08 MB
Published22 Feb 2024
Pages2
Characters4,748
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BANK INA PERDANA TBK p.1 ×8
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
unresolved org PT Raya Saham Registra p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result