Skip to content
Back to announcement

20260423_POLI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32073078_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review POLI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.942
MIKI TANUMIHARJA, S.H.
NOTARIS DI KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN
S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I. Nomor AHU-027.AH.02.02-Tahun 2013
S.K. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN Nomor 3/Kep-17.3//2015
Profesi Penunjang Pasar Modal Nomor STTD.N-138/PM.2/2018

Nomor : 019/MT/IV/2026 Jakarta, 22 April 2026
SURAT KETERANGAN

Yang menerangkan dibawah ini:
MIKI TANUMIHARJA, Sarjana Hukum, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan.

Dengan ini menerangkan:

1. Bahwa pada hari, Rabu, tanggal 22 April 2028, bertempat di World Capital Tower, Lantai
67, Jalan Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Kav E4.2 Jakarta Selatan, Daerah Khusus
Ibukota Jakarta, telah dilangsungkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya
disebut Rapat) PT POLLUX HOTELS GROUP Tbk, berkedudukan di Jakarta Sclatan
(selanjutnya disebut Perseroan).

2. Bahwa sehubungan dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT POLLUX
HOTELS GROUP Tbk tersebut, telah ditandatangani akta Berita Acara Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan PT POLLUX HOTELS GROUP Tbk tertanggal 22 April 2026
nomor 25 , dibuat oleh saya, Notaris, yang memuat keputusan-keputusan sebagai berikut:

Agenda Rapat Pertama:

Mengesahkan Laporan Tahunan untuk tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember

2025 yang di dalamnya terdiri dari :

a. Laporan Keuangan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradireja, Suhartono Nomor
00083/3.0409/AU.1/03/0126-4/1/111/2026 tanggal 30 Maret 2026 Gengan pendapat
wajar dalam semua hal yang material:

b. Laporan jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi selama tahun 2025:

c. Laporan jalannya pengawasan Perseroan oleh Dewan Komisaris selama tahun 2025,

sehingga dengan demikian menyetujui untuk memberikan pelunasan dan pembebasan
tanggung jawab sepenuhnya (acguit et decharge) kepada seluruh anggota Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan tindakan pengawasan yang telah
mereka lakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sejauh
tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

Agenda Kedua:

1. Menyetujui dan mengesahkan laba bersih perseroan untuk tahun buku yg berakhir 31
Desember 2025 sebesar Rp 69.655.007.502,-

2. Menetapkan tidak melakukan pembagian dividen kepada pemegang saham Perseroan.

Agenda Ketiga:
1. Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor
Akuntan Publik untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku

Ang

2026, dengan batasan Kantor Akuntan Publik yang dapat ditunjuk adalah:

Dipindai dengan CamScanner
Page 2 OCR 0.949
MIKI TANUMIHARJA, S.H.
NOTARIS DI KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN
S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I. Nomor AHU-027.AH.02.02-Tahun 2013
S.K. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN Nomor 3/Kep-17.3//2015
Profesi Penunjang Pasar Modal Nomor STTD.N-138/PM.2/2018

- Telah memperoleh izin untuk memberikan jasa Audit sebagaimana diatur dalam ketentuan
perundang-undangan,

- Telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan: dan

- Rekomendasi dari Komite Audit Perseroan.

2. Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium
Kantor Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lain penunjukannya dan menunjuk Kantor
Akuntan Publik pengganti serta memberhentikan Kantor Akuntan Publik yang telah
ditunjuk tersebut apabila karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan tugas audit
Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2026, dengan ketentuan bahwa dalam
melakukan penunjukkan Kantor Akuntan Publik, Dewan Komisaris wajib memperhatikan
rekomendasi dari Komite Audit Perseroan.

Agenda Keempat:

Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Rapat Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan honorarium anggota Dewan Komisaris & Direksi tahun buku 2026 dan untuk
menetapkan tunjangan lain untuk kinerja tahun buku 2026.

Agenda Kelima:

1. Menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat seluruh anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan, dengan memberikan pembebebasan, pemberesan dan pelepasan
tangggung jawab (acguit et de charge) atas tindakan-tindakan yang telah mereka lakukan
selama masa jabatan mereka sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan
dan Laporan Keuangan Tahunan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, serta

2. Menyetujui untuk mengangkat kembali anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
terhitung dengan masa jabatan sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
(RUPST) yang kelima setelah pengangkatan tersebut, dengan demikian maka susunan
Dewan Direksi dan Dewan Komisaris adalah sebagai berikut :

Dewan Komisaris

Komisaris Utama : Ibu Teny Siti Febryani

Komisaris Independen: Bapak Jang Rony Yuwono

Direksi

Direktur Utama 5 Bapak Handojo Koentoro Setyadi, SH
Direktur : Bapak Aswin Desmonda Rosidi

Selanjutnya Rapat Memberikan Kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi
untuk menyatakan kembali dalam suatu akta notaris, seluruh keputusan yang diambil dalam
Agenda Rapat yang keempat ini berkenaan dengan adanya pengangkatan Dewan Komisaris
dan Direksi Perseroan, dan selanjutnya untuk mengajukan pemberitahuan atas perubahan
susunan Direksi Perseroan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia, serta melakukan
tindakan yang dianggap baik dan perlu sehubungan dengan perubahan susunan anggota

Dipindai dengan CamScanner
Page 3 OCR 0.948
MIKI TANUMIHARJA, S.H.
NOTARIS DI KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN
S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I. Nomor AHU-027.AH.02.02-Tahun 2013
S.K. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN Nomor 3/Kep-17.3/1/2015
Profesi Penunjang Pasar Modal Nomor STTD.N-138/PM.2/2018

Direksi Perseroan tanpa ada yang dikecualikan, demikian dengan memperhatikan ketentuan
perundang-undangan yang berlaku.

Bahwa salinan akta tersebut sedang dalam proses penyelesaian oleh kantor saya, Notaris.

MIKI TANUMIHARJA, S.H.

Dipindai dengan CamScanner

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.46 MB
Published23 Apr 2026
Pages3
Characters5,895
Text sourceOCR
OCR confidence0.946

Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org POLLUX HOTELS GROUP Tbk p.1 ×8
linked person Teny Siti Febryani · Komisaris Utama p.2
linked person Jang Rony Yuwono · Komisaris Independen p.2
linked person Handojo Koentoro Setyadi p.2
possible person Kanaka Puradireja p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
unresolved person MIKI TANUMIHARJA p.1 ×4
unresolved org H. NOTARIS DI KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN S.K. p.1 ×3
unresolved org Menteri Hukum dan HAM R.I. Nomor AHU- p.1 ×3
unresolved org Menteri Agraria dan Tata Ruang p.1 ×3
unresolved person Dr. Ide Anak Agung Gde Agung p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradireja p.1
unresolved person Aswin Desmonda Rosidi Selanjutnya Rapat Memberikan Kuasa · Direktur p.2 ×2
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.2
unresolved person H. Dipindai p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 43 ms 13 Sep 2026 14:25

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result