Skip to content
Back to announcement

20260423_POLU_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32073050_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review POLU

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.946
MIKI TANUMIHARJA, S.H.
NOTARIS DI KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN
S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I. Nomor AHU-027.AH.02.02-Tahun 2013
S.K. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN Nomor 3/Kep-17.3/1/2015
Profesi Penunjang Pasar Modal Nomor STTD.N-138/PM.2/2018

Nomor : 021/MT/IV/2026 Jakarta, 22 April 2026
SURAT KETERANGAN

Yang menerangkan dibawah ini:
MIKI TANUMIHARJA, Sarjana Hukum, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan.

Dengan ini menerangkan:

1. Bahwa pada hari, Rabu, tanggal 22 April 2026, bertempat di World Capital Tower lantai
67, Jalan Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Kav E4.2 Jakarta Selatan, Daerah Khusus
Ibukota Jakarta, telah dilangsungkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya
discbut Rapat) PT GOLDEN FLOWER Tbk, berkedudukan di Kabupaten Semarang

(selanjutnya disebut Perseroan).

2. Bahwa sehubungan dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT GOLDEN
FLOWER Tbk tersebut, telah ditandatangani akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan PT GOLDEN FLOWER Tbk tertanggal 22 April 2026 nomor 27, dibuat
oleh saya, Notaris, yang memuat keputusan-keputusan sebagai berikut:

Agenda Rapat Pertama:

Mengesahkan Laporan Tahunan untuk tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember

2025 yang di dalamnya terdiri dari :

a. Laporan Keuangan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Drs Ferdinand dan Rekan nomor
00023/2/1166/AU.1/04/0363-V1/IV/2026 dengan pendapat wajar daiam semua hal yang
material,

b. Laporan jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi selama tahun 2025,

c. Laporan jalannya pengawasan Perseroan oleh Dewan Komisaris selama tahun 2025,

sehingga dengan demikian menyetujui untuk memberikan pelunasan dan pembebasan

tanggung jawab sepenuhnya (acguit et decharge) kepada seluruh anggota Direksi dan

Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan tindakan pengawasan yang telah

mereka lakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sejauh

tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan yang

berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

Agenda Kedua:

I.Menyetujui dan mengesahkan rugi bersih perseroan untuk tahun buku yg berakhir 31
Desember 2025 sebesar 13.108.430.126 (tiga belas miliar seratus delapan juta empat
ratus tiga puluh ribu seratus dua puluh enam Rupiah).

2. Menetapkan tidak melakukan pembagian dividen kepada pemegang saham Perseroan.

Agenda Ketiga:

1. Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor
Akuntan Publik untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku

Dipindai dengan CamScanner
Page 2 OCR 0.948
MIKI TANUMIHARJA, S.H.
NOTARIS DI KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN
S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I. Nomor AHU-027.AH.02.02-Tahun 2013
S.K. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN Nomor 3/Kep-17.3/1/2015
Profesi Penunjang Pasar Modal Nomor STTD.N-138/PM.2/2018

2026, dengan batasan Kantor Akuntan Publik yang dapat ditunjuk adalah:

- Telah memperoleh izin untuk memberikan jasa Audit sebagaimana diatur dalam ketentuan
perundang-undangan,

- Telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, dan

- Rekomendasi dari Komite Audit Perseroan.

2. Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium
Kantor Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lain penunjukannya dan menunjuk Kantor
Akuntan Publik pengganti serta memberhentikan Kantor Akuntan Publik yang telah
ditunjuk tersebut apabila karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan tugas audit
Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2026, dengan ketentuan bahwa dalam
melakukan penunjukkan Kantor Akuntan Publik, Dewan Komisaris wajib memperhatikan
rekomendasi dari Komite Audit Perseroan.

Bahwa salinan akta tersebut sedang dalam proses penyelesaian oleh kantor saya, Notaris.

Agenda Keempat:

Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Rapat Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan honorarium anggota Dewan Komisaris & Direksi tahun buku 2026 dan untuk
menetapkan tunjangan lain untuk kinerja tahun buku 2026.

Agenda Kelima:

1. Menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat seluruh anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan, dengan memberikan pembebebasan, pemberesan dan pelepasan
tangggung jawab (acguit ct de charge) atas tindakan-tindakan yang telah mereka lakukan
selama masa jabatan mereka sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan
dan Laporan Keuangan Tahunan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, serta

2. Menyetujui untuk mengangkat kembaii anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
terhitung dengan masa jabatan sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
(RUPST) yang kelima setelah pengangkatan tersebut, dengan demikian maka susunan
Dewan Direksi dan Dewan Komisaris adalah sebagai berikut :

Dewan Komisaris

Komisaris Utama : Bapak HANDOJO KOENTORO SETYADI, SH
Komisaris Independen 4 Bapak JANG RONY YUWONO

Direksi

Direktur Utama H Ibu TENY SITI FEBRYANI

Direktur 5 Ibu PRICILIA YENY AVIANITA

Selanjutnya Rapat Memberikan Kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi
untuk menyatakan kembali dalam suatu akta notaris, seluruh keputusan yang diambil dalam
Agenda Rapat yang kelima ini berkenaan dengan adanya pengangkatan Dewan Komisaris
dan Direksi Perseroan, dan selanjutnya untuk mengajukan pemberitahuan atas perubahan
susunan Direksi Perseroan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia, serta melakukan
tindakan yang dianggap baik dan perlu sehubungan dengan perubahan susunan anggota

Dipindai dengan CamScanner
Page 3 OCR 0.889
MIKI TANUMIHARJA, S.H.
NOTARIS DI KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN
S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I. Nomor AHU-027.AH.02.02-Tahun 2013
S.K. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN Nomor 3/Kep-17.3//2015
Profesi Penunjang Pasar Modal Nomor STTD.N-1 38/PM.2/2018

Direksi Perseroan tanpa ada yang dikecualikan, demikian dengan memperhatikan ketentuan
perundang-undangan yang berlaku.

surat keterangan ini dibuat untuk digunakan dengan sebagaimana mestinya.

rma
takid asi Jakarta Sclatan

V'
va
aa

MIKI TANUMIHARJA, S.H.

Dipindai dengan CamScanner

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.49 MB
Published23 Apr 2026
Pages3
Characters6,061
Text sourceOCR
OCR confidence0.927

Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org GOLDEN FLOWER Tbk p.1 ×8
linked person JANG RONY YUWONO p.2
linked person TENY SITI FEBRYANI p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
possible person HANDOJO KOENTORO SETYADI · Komisaris Utama p.2
unresolved person MIKI TANUMIHARJA p.1 ×4
unresolved org H. NOTARIS DI KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN S.K. p.1 ×3
unresolved org Menteri Hukum dan HAM R.I. Nomor AHU- p.1 ×3
unresolved org Menteri Agraria dan Tata Ruang p.1 ×3
unresolved person Dr. Ide Anak Agung Gde Agung p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Drs Ferdinand dan Rekan p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Drs Ferdinand p.1
unresolved person Drs Ferdinand p.1
unresolved person PRICILIA YENY AVIANITA Selanjutnya Rapat Memberikan Kuasa p.2
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.2
unresolved person H. Dipindai p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 46 ms 13 Sep 2026 14:29

no text layer - needs OCR

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result