Back to announcement
20240220_WIKA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31579138_lamp1.pdf
Other Text extracted WIKASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Nomor : SE.01.01/A.CORSEC.00153/2024 20 Februari 2024
Lampiran : 2 Dokumen
Kepada Yth.
Kepala Divisi Penilai Perusahaan 2
PT Bursa Efek Indonesia (”BEI”)
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower I Lantai 6
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52 – 53
Perihal :Laporan Informasi atau Fakta Material Rapat Umum Pemegang
Sukuk Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021
Dengan hormat,
Merujuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi
atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik (“POJK No. 31/2015”) dengan ini kami
untuk dan atas nama PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (“Perseroan”) menyampaikan Laporan
Informasi atau Fakta Material sebagai berikut:
1. Jenis Informasi atau Fakta Material
Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Sukuk (“RUPSU”) Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I
Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021
2. Keterangan Informasi
Perseroan telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I
Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021 (“Sukuk”) sebagaimana diatur dalam Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021, Akta No. 11,
tanggal 8 Februari 2021, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H.,
Notaris di Jakarta berikut perubahan-perubahannya (“Perjanjian Perwaliamanatan”).
Adapun RUPSU tersebut dilaksanakan dengan agenda Persetujuan perubahan dan/atau
penambahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya
Tahap II Tahun 2021, Akta No. 14, tanggal 8 Februari 2021, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette
Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, pada Pasal 5 dan pasal lainnya yang
terkait, serta perjanjian lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan (apabila
ada), mengenai Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya
Karya Tahap II Tahun 2021 Seri A
3. Tanggal Kejadian
Tanggal Pelaksaan RUPSU adalah tanggal 16 Februari 2024
4. Dampak Kejadian
Dalam Agenda RUPSU, keputusan diambil berdasarkan pemungutan suara, yaitu:
• Jumlah suara Pemegang Sukuk yang tercatat yang hadir dalam RUPSU sebanyak
488.500.000.000 (empat ratus delapan puluh delapan miliar lima ratus juta) suara, atau
mewakili suara Pemegang Sukuk yang bernilai Rp488.500.000.000,00 (empat ratus
delapan puluh delapan miliar lima ratus juta Rupiah).
• Jumlah suara Pemegang Sukuk yang abstain sebanyak 0 (nol) suara, atau mewakili
suara Pemegang Sukuk yang bernilai Rp0,00 (nol Rupiah).
Page 2
• Jumlah suara Pemegang Sukuk yang tidak setuju atas usulan yang diajukan oleh PT
Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten kepada Pemegang Sukuk, sesuai yang
dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten dalam RUPSU tanggal 16 Februari 2024,
sebanyak 27.000.000.000 (dua puluh tujuh miliar) suara, atau mewakili suara Pemegang
Sukuk yang bernilai Rp27.000.000.000,00 (dua puluh tujuh miliar Rupiah).
• Jumlah suara Pemegang Sukuk yang setuju atas usulan yang diajukan oleh PT Wijaya
Karya (Persero) Tbk selaku Emiten kepada Pemegang Sukuk, sesuai yang
dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten dalam RUPSU tanggal 16 Februari 2024,
sebanyak 461.500.000.000 (empat ratus enam puluh satu miliar lima ratus juta) suara,
atau mewakili suara Pemegang Sukuk yang bernilai Rp461.500.000.000,00 (empat ratus
enam puluh satu miliar lima ratus juta Rupiah) atau 94,47% (sembilan puluh empat koma
empat tujuh persen).
Sehingga berdasarkan kuorum pengambilan keputusan RUPSU, Pemegang Sukuk dalam
RUPSU menyetujui usulan Agenda Emiten dalam RUPSU tersebut yaitu yaitu Persetujuan
perubahan mengenai perubahan Tanggal Pembayaran Kembali Sukuk Seri A yang semula
jatuh tempo pada tanggal hari ulang tahun ke-3 (tiga) terhitung sejak Tanggal Emisi yaitu pada
tanggal 03-03-2024 (tiga Maret dua ribu dua puluh empat) menjadi jatuh tempo pada tanggal
hari ulang tahun ke-5 (lima) terhitung sejak Tanggal Emisi yaitu pada tanggal 03-03-2026 (tiga
Maret dua ribu dua puluh enam), Penambahan ketentuan Pembayaran Kembali Lebih Awal
Sukuk Seri A melalui Opsi Beli (Call Option) dan perubahan dan/atau penambahan ketentuan
lainnya yang terkait dengan perubahan Tanggal Pembayaran Kembali Sukuk Seri A dan
ketentuan Opsi Beli (Call Option) Obligasi Seri A dengan rincian sesuai Covernote notaris
Humberg Lie, S.H., S.E, M.Kn dengan Nomor: 005/KET-N/II/2024 tanggal 16 Februari 2024
sebagaimana terlampir.
Demikian Laporan ini kami sampaikan untuk memenuhi ketentuan POJK No. 31/POJK.04/2015.
Atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terima kasih.
Corporate Secretariat
Mahendra Vijaya
Corporate Secretary
Tembusan Yth. :
Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan;
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito
· Notaris
p.1 ×5
unresolved
person
Humberg Lie
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.