Skip to content
Back to announcement

20240219_AGRS_Perubahan Pengurus_31578886_lamp7.pdf

Board change Needs review AGRS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
    Nomor      :   SR-289/PB.02/2023                           13 Desember 2023
    Sifat      :   Segera
    Lampiran   :   Satu Lembar
    Hal        :   Penyampaian Keputusan Penilaian
                   Kemampuan dan Kepatutan (PKK)
                   atas atas Pencalonan Direktur Utama
                   PT Bank IBK Indonesia Tbk


Yth. Direktur Kepatuhan PT Bank IBK Indonesia Tbk
Wisma GKBI, Jl. Jenderal Sudirman No.28,
RT.14/RW.1, Bend. Hilir, Jakarta, Kota Jakarta Pusat,
Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10210


     Menunjuk surat Saudara Nomor 042/DIR/X/2023 Tanggal 23 Oktober 2023
sampai dengan terakhir surat Nomor 011/DIR/XII/23 tanggal 7 Desember 2023,
berkaitan dengan hal tersebut di atas, serta memperhatikan:
-    Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 27/POJK.03/2016 tentang Penilaian
     Kemampuan dan Kepatutan bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan (POJK
     PKK);
-    Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.03/2021 tentang Bank Umum
     (POJK Bank Umum); dan
-    Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 39/SEOJK.03/2016 tentang
     Penilaian Kemampuan dan Kepatutan bagi Calon Pemegang Saham Pengendali,
     Calon Anggota Direksi, dan Calon Anggota Dewan Komisaris Bank (SEOJK PKK),
dengan ini kami sampaikan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa
Keuangan Nomor KEPR-161/D.03/2023 tanggal 13 Desember 2023 yang menyetujui
pencalonan Sdr. Oh In Taek sebagai Direktur Utama PT Bank IBK Indonesia Tbk.
       Selanjutnya sesuai dengan ketentuan tersebut di atas:
1. Keputusan tersebut berlaku dalam jangka waktu 6 (enam) bulan setelah tanggal
   keputusan dimaksud. Apabila dalam jangka waktu tersebut pengangkatan efektif
   Sdr. Oh In Taek sebagai Direktur Utama PT Bank IBK Indonesia Tbk tidak
   dilakukan, maka Keputusan tersebut menjadi tidak berlaku.
2. Saudara wajib melaporkan pengangkatan efektif Sdr. Oh In Taek sebagai Direktur
   Utama PT Bank IBK Indonesia Tbk disertai dengan notulen Rapat Umum Pemegang
   Saham PT Bank IBK Indonesia Tbk selambat-lambatnya 10 (sepuluh) hari setelah
   tanggal pengangkatan efektif kepada Otoritas Jasa Keuangan – Departemen
   Pengawasan Bank Swasta 1 dengan tembusan kepada Otoritas Jasa Keuangan –
   Departemen Perizinan dan Manajemen Krisis Perbankan.



Dokumen Ini Ditandatangani secara Elektronik.
Validasi dapat dilihat melalui scan QR-Code.


                                                                      OJK-131223-067354
Page 2
                                             -2-




3. Saudara wajib menyampaikan Sertifikat Manajemen Risiko atas nama yang
   bersangkutan sesuai ketentuan, paling lama tanggal 28 Mei 2024 atau berdasarkan
   jangka waktu lain yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
     Apabila di kemudian hari diperoleh data/dokumen/informasi negatif yang terkait
dengan Sdr. Oh In Taek, serta yang bersangkutan dinilai tidak lagi memenuhi
persyaratan yang ditetapkan, maka persetujuan terhadap yang bersangkutan akan
kami tinjau kembali.
     Demikian agar Saudara maklum.




                                                   Kepala Departemen Perizinan dan
                                                   Manajemen Krisis Perbankan




                                                   Aslan Lubis

Tembusan:
1. Kepala Departemen Pengawasan Bank Swasta 1
2. Deputi Direktur Data dan Informasi Perbankan dan Konglomerasi Keuangan
3. Kepala Bagian Informasi dan Dokumentasi Departemen Perizinan dan Manajemen
   Krisis Perbankan




Dokumen Ini Ditandatangani secara Elektronik.
Validasi     dapat dilihat melalui scan QR-Code.
KP: D.03/PB.02110




                                                                            OJK-131223-067354

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.2 MB
Published19 Feb 2024
Pages2
Characters3,689
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bank IBK Indonesia Tbk p.1 ×17
linked person Oh In Taek · Direktur Utama p.1 ×9
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×7
unresolved org Departemen Pengawasan Bank Swasta p.1 ×2
unresolved org Departemen Perizinan dan Manajemen Krisis Perbankan. Dokumen Ini Ditandatangani p.1 ×2
unresolved org Departemen Perizinan p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.100 378 ms 12 Sep 2026 21:32

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': None,
 'changes': [],
 'event_date': None,
 'issuer_name': 'PT Bank IBK Indonesia Tbk',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'ROSTER',
 'subject': ''}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result