Back to announcement
20240213_BJTM_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31577550_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review BJTMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 8
Page 1 OCR 0.908
Notaris SITARESMI PUSPADEWI SUBIANTO, SH., M.Kn. SK. Menkeh dan HAM RI Tgl. 14 Februari 2002 Nomor : C-110.HT.03.02-Th.2002 Jl. Kebonrojo No. 2-CC, Surabaya 60175 Telp. (081) 3532822, 3521282, 3521285 Fax. (091) 3522331 Surabaya, 07 Februari 2024. Nomor 1 049/Not/11/2024. Perihal : Ringkasan Risalah RUPS. RINGKASAN RISALAH RUPS. Yang bertanda tangan di bawah ini 1 —-———————-----———5555 SITARESMI PUSPADEWI SUBIANTO Sarjana Hukum, Magister - Kenotariatan, notaris di Surabaya, berkantor di Jalan Kebonrojo- nomor 2-CC, Surabaya, dengan ini menerangkan Bahwa pada hari ini, Rabu, tanggal 07 Februari 2024, bertempat di Kantor Pusat PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk, Ruang Bromo, Jalan Basuki Rechmat No. 98-104, Surabaya, telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2023 (selanjutnya disebut “Rapat”) dari PT Bank Pembangunan Daerah --- Jawa Timur Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”), berkedudukan di Surabaya. - Bahwa dalam rangka memenuhi pasal 49 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 15/POJK.04/2020 tancgal 21 April 2020 tentang ---- Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan- Terbuka, yang Risalah Rapatnya dimuat dalam akta saya, notaris tanggal 07 Februari 2024 nomor 10, bersama ini kami sampaikan Ringkasan Risalah Rapat, yaitu antara lain : --- Bahwa semua persyaratan untuk dilaksanakannya Rapat telah dipenuhi sebagaimana mestinya : Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 13 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan, dan berdasarkan Keputusan Rapat Dewan Komisaris tanggal 24 Januari 2024, Rapat dipimpin oleh Komisaris - Independen : - Bahwa tata tertib dalam Rapat, yaitu : 1. Dalam pembahasan Mata Acara Rapat, Pimpinan Rapat akan --: memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasanya untuk bertanya dan atau menyatakan pendapat dimana perlu, ---- kesempatan tersebut akan diberikan untuk Mata Acara Rapat maksimal akan dibacakan 3 (tiga) pertanyaan : 2. Keputusan Rapat diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat.- Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan diambil melalui pemungutan suara / ------- On Kipas EA aa A. Hari/Tanggal, Waktu, Dekan dan Mata Acara Rapat. Hari/Tanggal Rabu/07 Februari 2024. - Waktu 1 09.00 WIB. Tempat 1 R. Bromo Kantor Pusat Persercan. Jl. Basuki Rachmat Nomor 98-104 Surabaya. Nata Acara Rapat 1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan Mengenai Keadaan Dan Jalannya Perseroan Selama Tahun Buku 2023 Termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Selama Tahun Buku 2023 dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2023 7 ------mb-—n LM 2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Persercan Tahun Buku 2023 Termasuk Pemberian Bonus Bagi Pegawai Serta Tantiem dan Remunerasi Untuk Direksi Dan Dewan Komisaris / ------
Page 2 OCR 0.906
Notaris SITARESMI PUSPADEWI SUBIANTO, SH., M.Kn. SK. Menkeh dan HAM RI Tgl. 14 Februari 2002 Nomor : C-110.HT.08.02-Th.2002 Jl. Kebonrojo No. 2-CC, Surabaya 60175 Telp. (031) 3532822, 3521282, 3521285 Fax. (031) 3522331 3. Memberikan Kuasa Kepada Dewan Komisaris Untuk Menunjuk -- Kantor Akuntan Publik Dalam Mengaudit Laporan Keuangan - Perseroan Tahun Buku 2024 4 ----------- 55an NN 5, 4. Persetujuan Aksi Korporasi Perseroan : Perubahan Peraturan Dana Pensiun : -— 6. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan. w Anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang hadir pada saat Rapat : Bahwa Rapat tersebut telah dihadiri oleh Dewan Komisaris dan Direksi dengan rincian sebagai berikut : - Dewan Komisaris. Komisar. Independen 1 MUHAMMAD MAS'UD : Komisaris 1 ADHY KARYONO : --- Komisaris Independen Komisaris Independen SUMARYONO - Direksi. Direktur Utama : BUSRUL IMAN : Direktur Keuangan, Treasury & Global Services : EDI MASRIANTO : Direktur Mikro, Ritel & Menengah 1 R. ARIEF WICAKSONO j --— Direktur Kepatuhan 1 TONNY PRASETYO : - Direktur IT & Digital 1 ZULHELFI ABIDIN. Direktur Manajemen Risiko : EKO SUSETYONO : Kehadiran Pemegang Saham. - Bahwa dalam Rapat tersebut telah dihadiri oleh para pemegang saham dan/ atau kuasanya dengan rincian sebagai berikut : --- - Pemegang Saham Seri A sebanyak 11.9834.147.982 (sebelas miliar sembilan ratus tiga puluh empat juta seratus empat puluh tujuh ribu sembilan ratus delapan puluh dua) Saham atau 1008 (seratus persen) dari 11.934.147.982 (sebelas miliar sembilan ratus tiga puluh empat juta seratus empat puluh tujuh ribu sembilan ratus delapan puluh dua) Saham Seri A yang telah dikeluarkan oleh Perseroan j ------------ - Pemegang Saham Seri B sebanyak 617.317.520 (enam ratus tujuh belas juta tiga ratus tujuh belas ribu lima ratus dua puluh) Saham atau 20,038 (dua puluh koma nol tiga persen) dari 3.081.350.100 (tiga miliar delapan puluh satu juta tiga ratus lima puluh ribu seratus) Saham Seri B yang telah dikeluarkan oleh Perseroan : dengan Semikian Rapat tersebut, telah dihadiri oleh 12.551.465.502 (dua belas miliar lima ratus lima puluh satu juta empat ratus enam puluh lima ribu lima ratus dua) Saham atau 83,598 (delapan puluh tiga koma lima puluh sembilan persen) dari seluruh jumlah saham Perseroan yang telah dikeluarkan oleh Perseroan yaitu sebanyak 15.015.498.082 (lima belas miliar lima belas juta empat ratus sembilan puluh delapan ribu delapan puluh dua) Saham. - Kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat. . Dalam Rapat tersebut para pemegang saham dan/atau kuasanya -- diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau --- menyatakan pendapat terkait Mata Acara Rapat. Jumlah pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau menyatakan pendapat terkait Mata Acara Rapat. ----—---—---———— Dalam Rapat tersebut terdapat pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau menyatakan pendapat terkait Mata Acara Rapat dengan rincian sebagai berikut : ---------5-55550ncocow
Page 3 OCR 0.865
Notaris SITARESMI PUSPADEWI SUBIANTO, SH., M.Kn. SK. Menkeh dan HAM RI Tgl. 14 Februari 2002 Nomor : C-110.HT.03.02-Th.2002 Jl. Kebonrojo No. 2-CC, Surabaya 60175 Telp. (051) 3532822, 3521282, 3521285 Fax. (031) 3522331 Mata Acara Jumlah Pemegang Saham 1 (satu) Orang 1 (satu) Oranc Nihil Nihil Nihil Nihil alas luna EF. Mekanisme pengambilan keputusan Rapat. Keputusan dalam Rapat tersebut diambil berdasarkan musyawarah Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah tercapai untuk mufakat. untuk mufakat tidak pemungutan suara. diambil melalui keputusan G. Hasil pemungutan suara. -----------------00cc00000555neoeL LL Dalam Rapat tersebut terdapat hasil pemungutan suara terkait- Mata Acara Rapat dengan rincian sebagai berikut Mata Setuju Tidak Setuju Abstain Acara 1 12.544.113.826 8.400 7.343.276 Saham Saham Saham (99, 94118) (0,00006691) 10,0588) terdiri dari yang seluruhnya yang merupakan Saham seluruhnya Seri A : Seri B merupakan 11.934.147.982 Saham Seri B Saham Seri B : 609.965.844 Saham 2 12.475.334.448 76.105.856 25.200 Saham Saham Saham (99, 3938) (0,6068) yang (9,00028) terdiri dari : seluruhnya yang merupakan Saham seluruhnya Seri A : Seri B merupakan 11. 934.147.982 Saham Seri B Saham Seri B : 541.186.464 Saham
Page 4 OCR 0.869
Notaris SITARESMI PUSPADEWI SUBIANTO, SH., M.Kn. SK. Menkeh dan HAM RI Tgl. 14 Februari 2002 Nomor : C-110.HT.08.02-Th.2002 Jl. Kebonrojo No. 2-CC, Surabaya 60175 Telp. (031) 3532822, 3521282, 3521285 Fax. (081) 3522831 3 12.447.060.646 104. 380.056 24.800 Saham Saham Saham 199,1683) (0,838) yang (0,000198) terdiri dari : seluruhnya yang merupakan Saham seluruhnya Seri A : Seri 8 merupakan 11. 934.147.982 Saham Seri B Saham Seri B : 512.912.664 Saham 4 12.021.661.182 529.779.220 25.100 Saham Saham Saham (95,7788) (4,228) yang (0,00028) terdiri dari : seluruhnya yang merupakan Saham seluruhnya Seri A : Seri B merupakan 11.934.147.982 Saham Seri B Saham Seri B : 87.513.200 Saham 5 12.048.072.482 502.637.520 155.500 Saham Saham Saham (25, 9894) (4,00468) yang (0, 0068) terdiri dari : seluruhnya yang merupakan Saham seluruhnya Seri ha: Seri B merupakan 11. 934.147.982 Saham Seri 3 Saham Seri B : 113.924.500 Saham 6 12.020.956.982 530.482.020 26.500 Saham Saham Saham (95,774) (4,226 8) yang (0,00028) terdiri dari : seluruhnya yang merupakan Saham seluruhnya Seri A : Seri B merupakan 11. 934.147.982 Saham Seri B Saham Seri B : 86.309.009 Saham Catatan : 9 adalah komposisi dari total saham dengan hak - pemungutan suara pada saat Rapat. Sesuai dengan ketentuan POJK No.15/R0JK.04/2020, maka suara - abstain (tidak memberikan suara) mengikuti suara terbanyak -- yang dikeluarkan dalam Rapat, dengan demikian Rapat dengan --
Page 5 OCR 0.893
Notaris SITARESMI PUSPADEWI SUBIANTO, SH., M.Kn. SK. Menkeh dan HAM RI Tgl. 14 Februari 2002 Nomor : C-1101T.03.02-Th.2002 Jl. Kebonrojo No. 2-CC, Surabaya 60175 Telp. (081) 3532822, 3521282, 3521285 Fax. (031) 3522331 suara terbanyak telah menyetujui usulan untuk keseluruhan Mata Acara Rapat. Keputusan Rapat. - Mata Acara Pertama - Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan Mengenai Keadaan Dai Jalannya Persercan Selama Tahun Buku 2023 Termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Selama Tahun Buku 2023 dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2023, -----——-m-------n---n--n---5— Ba sa 1. Menyetujui dan mengesahkan : ------------———-—55-—---mm a. Laporan Tahunan Perseroan mengenai jalannya Perseroan selama Tahun Buku 2023 : - - kb. Laporan Tugas Pengawasan yang telah disampaikan oleh Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2023 7 ------—-—--—-— C. Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan sesuai dengan Laporan Auditor Independen tanggal 15 Januari 2024, dengan pendapat Wajar Dalam Semua Hal Yang Material, KE Ea 2. Dengan disetujui dan disahkannya Laporan Tahunan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2023 tersebut, maka Rapat memberikan pelunasan dan pembebasan sepenuhnya dari tanggung jawab (acguit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi atas tindakan Pengurusan dan kepada seluruh anggota Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Keuangan Perseroan. -- Mata Acara Kedua ------------------5-5 LO NE M LN NNNNN Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2023 Termasuk Pemberian Bonus Bagi Pegawai Serta Tantiem Dan Remunerasi Untuk Direksi Dan Dewan Komisaris. --------------v 1. Menyetujui Penggunaan Laba Perseroan untuk Tahun Buku 2023 sebagai berikut : ---------momewemeneoeoooee ee a. Sebesar 55,558 (lima puluh lima koma lima puluh lima- persen) dari laba bersih Tahun Buku 2023 atau sebesar Rp 816.692.940.679,98 (delapan ratus enam belas ----- miliar enam ratus sembilan puluh dua juta sembilan -- ratus empat puluh ribu enam ratus tujuh puluh - sembilan koma sembilan puluh delapan rupiah) -- ditetapkan sebagai dividen tunai Tahun Buku 2023, --- dengan demikian sejumlah Rp 54,39 (lima puluh empat - koma tiga puluh sembilan rupiah) per saham, --------- ditetapkan sebagai dividen tunai Tahun Buku 2023 akan dibagikan secara tunai dan dibagikan kepada seluruh - pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang -- Saham Perseroan per tanggal 22 Februari 2024 dan akan dibayarkan maksimal pada tanggal 8 Maret 2024. ------ Selanjutnya memberikan kuasa dan kewenangan kepada -- Direksi untuk mengatur tata cara pembayaran dividen - tunai tersebut. - Sebesar 44,458 (empat puluh empat koma empat puluh -- lima persen) atau sebesar Rp 653.411.992.299,02 ----- (enam ratus lima puluh tiga miliar empat ratus ----—- sebelas juta sembilan ratus sembilan puluh dua ribu - dua ratus sembilan puluh sembilan kema nol dua ------ rupiah) ditetapkan sebagai Cadangan Umum. ----------- v
Page 6 OCR 0.900
Notaris SITARESMI PUSPADEWI SUBIANTO, SH., M.Kn. SK. Menkeh dan HAM RI Tgl. 14 Februari 2002 Nomor : C-110.HT.03.02-Th.2002 Jl. Kebonrojo No. 2-CC, Surabaya 60175 Telp. (031) 3632822, 3521282, 3521285 Fax. (081) 3522331 D. 3. Selanjutnya, cadangan Bonus dan Tantiem untuk Tahun Buku 2023 yang telah dibentuk adalah sebesar LN Rp 367.526.233.244,00 (tiga ratus enam puluh tujuh miliar lima ratus dua puluh enam juta dua ratus tiga puluh tiga- ribu dua ratus empat puluh empat rupiah ). -------------- Menunjuk pada keputusan RUPST tahun buku 2022 yang -- memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan remunerasi Pengurus Perseroan tahun ---- 2023, melalui keputusan Rapat Dewan Komisaris tanggal 29- Januari 2024 dan dengan memperhatikan usulan dari Komite- Remunerasi dan Nominasi, maka diputuskan pembagian bonus- pegawai dan tantiem untuk Pengurus Perseroan yaitu ------ Direksi dan Dewan Komisaris bersama mereka yang membantu- tugas Dewan Komisaris termasuk Dewan Pengawas Syariah --- untuk Tahun Buku 2023 dengan prosentase pembagian sebagai berikut 1 —---mn nano ena a. Bonus pegawai sebesar 86,53 (delapan puluh enam koma lima persen) : b. Tantiem Pengurus Perseroan yaitu Direksi dan Dewan Komisaris bersama mereka yang membantu tugas Dewan Komisaris termasuk Dewan Pengawas Syariah sebesar 13,58 (tiga belas koma lima persen). Dari jumlah tersebut akan dibayarkan secara tunai, dan sesuai ketentuan POJK Nomor 45/POJK.03/2015 khusus Dewan Komisaris dan Direksi terdapat tantiem yang akan ditangguhkan berbentuk tunai dan saham melalui program Long Term Incentive. -----------——nm0nae ee e ee oo Memberikan kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk melakukan pembagian di antara mereka yang berhak dengan memperhatikan ketentuan dan peraturan yang berlaku. ---- Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan remunerasi Pengurus Perseroan yaitu Direksi dan Dewan Komisaris bersama mereka yang membantu tugas Dewan Komisaris termasuk Dewan Pengawas Syariah tahun 2024 dengan memperhatikan usulan dari Komite Remunerasi dan Nominasi serta melaporkan pada Laporan Tahunan. -----------------0-——555550n SN LN Mata Acara Ketiga -----------------v5—-n- en 0000 Memberikan Kuasa Kepada Dewan Komisaris Untuk Menunjuk Kantor Akuntan Publik Dalam Mengaudit Laporan Keuangan Persercan --- Tahun Buku 2024, Menyetujui memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk - Mata Acara Keempat Persetujuan Aksi Korporasi Perseroan. - Menyetujui Aksi Korporasi Perseroan berupa Penyertaan Modal kepada Bank Lampung atas proses pembentukan --— Kelompok Usaha Bank (KUB) sebagaimana dimaksud dalam POJK Nomor 12/POJK.03/2020 Tentang Konsolidasi Bank Umum. ---- Mata Acara Kelima Perubahan Peraturan Dana Pensiun. - 1. Menyetujui perubahan Peraturan Dana Pensiun. 2. Menyetujui memberi kuasa kepada pendiri Dana Pensiun menunjuk Kantor Akuntan Publik dalam mengaudit laporan --- keuangan Perseroan Tahun Buku 2024. yaitu Direksi untumemberikan persetujuan apabila --- dikemudian hari terdapat perubahan peraturan Dana -- Pensiun yang mempengaruhi pendanaan, sesuai dengan - kondisi keuangan Perseroan. -—
Page 7 OCR 0.905
Notaris SITARESMI PUSPADEWI SUBIANTO, SH., M.Kn. SK. Menkeh dan HAM RI Tgl. 14 Februari 2002 Nomor : C-110.HT.03.02-Th.2002 Jl. Kebonrojo No. 2-CC, Surabaya 60175 Telp. (031) 3532822, 3521282, 3521285 Fax. (081) 3522831 Mata Acara Keenam Perubahan Susunan Pengurus Perseroan. -- - 1. Memberhentikan dengan hormat Anggota Dewan Komisaris -- dan Direksi dari jabatannya, terhitung sejak ditutupnya Rapat dengan ucapan terima kasih atas sumbangan ------- tenaga dan pikiran yang diberikan selama menjabat di Perseroan, yaitu 1 ---—--------2n 50000 Uuuw Komisaris Utama : Alm, SUPRAJARTO : Komisaris Independen 1 CANDRA FAJRI ANANDA : Direktur Kepatuhan 1 TONNY PRASETYO. ---- 2. Menyetujui dan mengangkat Pengurus Perseroan sebagai berikut Direktur Kepatuhan 3 UMI RODIYAH" : - H terhitung sejak ditutupnya Rapat dengan masa jabatan yang berakhir pada penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang ke-5 (lima) sejak tanggal pengangkatannya, atau setelah penggantinya lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan oleh Otcritas Jasa Keuangan. “ berlaku efektif sejak lulus Penilaian Kemampuan dan - Kepatutan oleh Otoritas Jasa Keuangan. Dengan demikian susunan Pengurus Perseroan menjadi sebagai berikut : - Dewan Komisaris. Komisaris Utama Komisaris Independen Komisaris Independen Komisaris Independen Komisaris Direksi. Direktur Utama Direktur Keuangan, Treasury & Global Services Direktur Mikro, Ritel dan Menengah 1 R. ARIEF WICAKSONO : Direktur IT & Digital 1 ZULHELFI ABIDIN j Direktur Manajemen Risiko : EKO SUSETYONO : - Direktur Operasi ! ARIF SUHIRMAN :/ - Direktur Kepatuhan UMI RODIYAH4 j - " berlaku efektif sejak lulus Penilaian Kemampuan dan ---- Kepatutan oleh Otoritas Jasa Keuangan. 3. Memberikan kewenangan kepada Gubernur Jawa Timur untuk - melaksanakan seleksi terhadap calon Pengurus Perseroan - yang masa jabatannya berakhir dan/atau dalam hal - terjadi kekosongan jabatan. - 4. Terkait pengisian jabatan anggota Dewan Komisaris yang - lowong akan dimintakan persetujuan pada Rapat Umum ----- Pemegang Saham terdekat yang akan diselenggarakan -: Perseroan, dengan pertimbangan kondisi saat ini. Bal tersebut dapat melampaui batas jangka waktu pengisian -- jabatan anggota Dewan Komisaris yang lowong, sebagaimana yang diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan, 5.Memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk 1 (satu) orang di antara para anggota Dewan Komisaris - sebagai Komisaris Utusan yang mempunyai tugas dan — wewenang sebagai koordinator penyelenggaraan kegiatan administrasi umum untuk memperlancar tugas Dewan ---- Komisaris, sehubungan dengan adanya posisi Komisaris Utama yang lowong. 6. Memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan Remunerasi Direksi yang diangkat sampai dengan --- pengumuman hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Otoritas Jasa Keuangan, dengan mempertimbangkan --------
Page 8 OCR 0.855
Notaris SITARESMI PUSPADEWI SUBIANTO, SH., M.Kn. SK. Menkeh dan HAM RI Tgl. 14 Februari 2002 Nomor : C-110.HT.03.02-Th.2002 Jl. Kebonrojo No. 2-CC, Surabaya 60175 Telp. (031) 3532822, 3521282, 3521285 Fax. (091) 3522331 rekomendasi dari Komite Remunerasi dan Nominasi. ------- 7. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Jengan hak- substitusi untuk melakukan segala proses serta tindakan- yang diperlukan termasuk pemberitahuan kepada pihak ---- regulator sebagaimana disyaratkan dalam peraturan - perundang-undangan yang berlaku. Bahwa salinan dari Risalah Rapat pada saat ini masih dalam -- penyelesaian di kantor saya, notaris, bila sudah selesai akan - segera saya serahkan kepada Direksi Perseroan. -----7----------ww KN SBY N Angs KA SITARESHI “pusP, S.H., M.Kn.
Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
SITARESMI PUSPADEWI SUBIANTO
p.1 ×8
unresolved
org
Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
p.1 ×2
unresolved
org
Jawa Timur Tbk
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Dalam Mengaudit
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata
p.5
unresolved
org
Palilingan & Rekan
p.5
unresolved
org
Bank Lampung
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.444
283 ms
13 Sep 2026 17:09
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'Komisaris - Independen : - Bahwa tata tertib dalam Rapat',
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-02-07',
'meeting_type': 'AGM',
'venue': 'Kantor Pusat PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk, Ruang '
'Bromo, Jalan Basuki Rechmat No. 98-104, Surabaya, telah diadakan '
'Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2023'}