Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 20
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 22/DIR-IDPR/IV/2026
Nama Perusahaan PT Indonesia Pondasi Raya Tbk.
Kode Emiten IDPR
Lampiran 3
Perihal Penyampaian Laporan Tahunan & Keberlanjutan dan ESG
Perseroan Menyampaikan Laporan Tahunan & Keberlanjutan dan ESG tahun 2025 dengan periode tahun buku dari
01 Januari 2025 sampai dengan 31 Desember 2025 dalam bahasa Indonesia dan Inggris
Apakah Perseroan akan/telah melakukan panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan? (Ya)
Perseroan melakukan panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tanggal 26 Mei 2026
Informasi sebagaimana dimaksud di atas telah dimuat pada Situs Web Perseroan di alamat link www.indopora.com
pada tanggal 26 Mei 2026
Apakah Perseroan tercatat di Bursa lain? (Tidak)
A. Kinerja Lingkungan (Environmental Performance)
Perseroan menyampaikan Keberlanjutan dan ESG Tahunan :
E-01 Laporan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK)
Laporan Emisi GRK Konsolidasi? Tidak
Batasan Organisasi Operasional/Finansial
Adakah anak perusahaan yang tidak diikutsertakan dalam
Ya
laporan ini?
Mohon Jelaskan:
PT Gema Bahan Utama
Name Total Emisi (tCO2e)
Kategori 1: Emisi GRK langsung dan pembuangan
Emisi langsung dari pembakaran stasioner 1.872,93
Emisi langsung dari pembakaran bergerak 19
Emisi langsung dari proses pengolahan 0
Emisi fugitive langsung 0
Emisi langsung dari Land Use, Land Use Change and
0
Forestry (LULUCF)
Total Emisi Langsung (Scope 1) 1.891,93
Page 2
Kategori 2: Emisi GRK tidak langsung dari energi yang diimpor/dibeli
Emisi tidak langsung dari konsumsi Listrik yang
279,65
diimpor/dibeli
Emisi tidak langsung dari konsumsi jaringan energi yang
0
diimpor/dibeli (diluar listrik)
Total Emisi Tidak Langsung (Scope 2) 279,65
Kategori 3: Emisi GRK tidak langsung dari transportasi
Transportasi dan distribusi hulu 0
Perjalanan dinas 0
Transportasi dari klien dan pengunjung 0
Transportasi dan distribusi hilir 0
Perjalanan Karyawan 0
Kategori 4: Emisi GRK tidak langsung dari produk yang digunakan oleh perusahaan
Kegiatan yang berhubungan dengan energi yang tidak
termasuk dalam emisi langsung dan emisi energi tidak 0
langsung
Pembelian Barang dan Jasa 0
Capital equipment/goods 0
Limbah yang dihasilkan dalam kegiatan operasional 0
Aset Sewaan hulu 0
Kategori 5: Emisi GRK tidak langsung yang terkait dengan penggunaan produk dari perusahaan
Investasi 0
Penggunaan produk yang dijual 0
Perawatan akhir masa pakai produk yang dijual 0
Waralaba hilir 0
Aset Sewaan Hilir 0
Pengolahan produk yang dijual 0
Page 3
Kategori 6: Emisi GRK tidak langsung dari sumber lainnya
Emisi atau pembuangan tidak langsung lainnya 0
Total Emisi Tidak Langsung (Scope 3) 0
Total Emisi GRK (Scope 1 and 2) 2.171,58
Total Emisi GRK (Scope 1, 2 and 3) 2.171,58
Offsets/Credits 0
Pembelian Renewable Energy Certificate (REC) (kWh) 0
Total emisi dari Scope 1 dan 2 per unit
E-02 Intensitas Emisi GRK 0,00178
pendapatan Perusahaan Tercatat
Jumlah total energi yang dikonsumsi secara
1.071
langsung (kWh or J)
Jumlah total energi yang dikonsumsi secara
E-03 Konsumsi Energi listrik 0
tidak langsung (kWh or J))
Total konsumsi energi (kWh or J) 1.071
E-04 Konsumsi Air Total konsumsi air (m3) 90.240
E-05 Limbah yang dihasilkan Total limbah yang dihasilkan (ton) 31,44
E-06 Komitmen Perusahaan untuk mencapai target Net Zero Emission
Apakah Perusahaan memiliki komitmen pencapaian target net zero? Tidak
Tahun berapa Perusahaan menargetkan pencapaian Net Zero emission yang
null
dipublikasi?
Mohon berikan deskripsi ringkas penjelasan dan tautan ke dokumentasi yang menjelaskan komitmen
pencapaian target Net zero emission Perusahaan.
Perseroan saat ini belum menetapkan target resmi terkait pencapaian Net Zero Emission. Namun demikian,
Perseroan tetap menunjukkan komitmen dalam upaya pengendalian perubahan iklim dengan berusaha
menurunkan emisi GRK secara bertahap dalam jangka waktu sekitar 20 - 30 tahun ke depan melalui
peningkatan efisiensi operasional, penerapan praktik ramah lingkungan, dan penguatan pengelolaan
lingkungan di seluruh kegiatan usaha. Komitmen ini menjadi bagian dari kontribusi Perseroan dalam
mendukung upaya global menanggulangi perubahan iklim.
E-07 Komitmen Perusahaan untuk mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca (Emission Reduction)
Apakah Perusahaan memiliki komitmen mengurangi emisi? Ya
1%
Target pengurangan emisi GRK
1 (tCO2e)
Tahun target untuk penurunan emisi GRK? 2060
Apakah perusahaan memiliki manajemen yang mengawasi pengendalian iklim?
Tidak
Page 4
Langkah-langkah yang sudah dilakukan dan penurunan emisi yang telah dicapai dibandingkan tahun
sebelumnya.
Penjelasan:
Perseroan saat ini belum menetapkan target resmi terkait pencapaian Net Zero Emission. Namun demikian,
Perseroan tetap menunjukkan komitmen dalam upaya pengendalian perubahan iklim dengan berusaha
menurunkan emisi GRK secara bertahap dalam jangka waktu sekitar 20 - 30 tahun ke depan melalui
peningkatan efisiensi operasional, penerapan praktik ramah lingkungan, dan penguatan pengelolaan lingkungan
di seluruh kegiatan usaha. Komitmen ini menjadi bagian dari kontribusi Perseroan dalam mendukung upaya
global menanggulangi perubahan iklim.
B. Kinerja Sosial (Social Performance)
S-01 Kesetaraan Gender
Laki-Laki Perempuan
Level Jabatan
Jumlah pegawai Persentasi pegawai Jumlah pegawai Persentasi pegawai
Entry-level 924 87,75 % 2 0,19 %
Mid-level 62 5,89 % 30 0,19 %
Senior-level 25 2,37 % 3 0,28 %
Executive-level 6 0,57 % 1 0,09 %
Total Pegawai 1.017 96,58 % 36 3,42 %
S-02 Jumlah level pegawai yang dimiliki oleh laki-laki dan perempuan berdasarkan kelompok umur
Level Jabatan
Rentang Usia Entry-level Mid-level Senior-level Executive-level Jumlah
(tahun) Pegawai
Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan
18-25 83 0 10 1 0 0 0 0 94
25-35 333 2 22 16 1 1 1 0 376
35-45 287 0 16 6 4 0 0 0 313
45-55 166 0 9 5 5 1 1 0 187
>55 55 0 5 2 15 1 4 1 83
S-03 Tingkat Pergantian Pegawai
Jumlah Pegawai (dalam tahun Percentage Pegawai (dalam tahun
pelaporan) pelaporan)
Jumlah Pegawai
resign/Pemutusan Hubungan 44 Pegawai 4,18 %
Kerja
Jumlah Pegawai Baru/pengganti 144 Pegawai 13,68 %
S-04 Jumlah Pegawai Sementara
Page 5
Jumlah Pegawai (dalam tahun Percentage Pegawai (dalam tahun
pelaporan) pelaporan)
Jumlah Pegawai perusahaan
yang dipegang oleh kontraktor 0 Pegawai 0%
dan/atau konsultan
S-05 Pelatihan dan Pengembangan Pegawai
Rata-rata jam pelatihan per
Jumlah pegawai yang ikut serta Persentase jumlah pegawai yang
pegawai dalam tahun
dalam program pelatihan ikut serta dalam pelatihan (%)
Pelaporan
2,38 jam/pegawai 136 12,92 %
S-06 Jumlah Kecelakaan Kerja
Persentase kecelakaan kerja serius yang berakibat
Frekuensi kecelakaan kerja dari total pegawai
cedera serius dan fatal dari total pegawai (%)
0 0%
S-07 Jumlah Kejadian Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Jumlah pelanggaran hak asasi manusia dalam tahun
0
Pelaporan
Kebijakan Perusahaan terkait Pekerja
S-08 Perusahaan memiliki kebijakan terkait pelecehan seksual dan/atau
Ya
non-diskriminasi?
Perseroan menempatkan lingkungan kerja yang aman, inklusif, dan bebas dari pelecehan maupun
diskriminasi sebagai salah satu prioritas dalam pengelolaan SDM. Perseroan menerapkan kebijakan yang
tegas terkait pelecehan seksual dan seluruh bentuk diskriminasi, baik dalam proses rekrutmen, promosi,
penempatan, maupun interaksi sehari-hari di lingkungan kerja. Kebijakan ini dirancang untuk memastikan
setiap karyawan diperlakukan secara adil dan setara, serta untuk mendorong budaya kerja yang
menghargai martabat, hak, dan kontribusi setiap individu tanpa memandang gender, latar belakang, atau
status lainnya. Selain itu, Perseroan menyediakan mekanisme pelaporan yang aman dan prosedur
penanganan keluhan yang objektif, sehingga setiap dugaan pelanggaran dapat ditindaklanjuti secara
profesional. Sepanjang tahun 2025, penerapan kebijakan ini berjalan efektif dengan tidak terdapat laporan
terkait pelecehan maupun diskriminasi di lingkungan kerja Perseroan.
S-09 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai hak asasi manusia? Ya
Perseroan berkomitmen untuk menjalankan kegiatan usaha secara etis, adil, dan bertanggung jawab,
dengan menjunjung tinggi martabat serta hak setiap individu, baik karyawan, mitra bisnis, maupun
pemangku kepentingan lainnya. Kebijakan terkait Hak Asasi Manusia (HAM) ini mencakup perlindungan
terhadap hak kerja, kebebasan berpendapat, perlakuan setara, dan lingkungan kerja yang aman serta
inklusif.
Berdasarkan pemantauan internal dan mekanisme pengaduan yang tersedia, sepanjang tahun 2025, tidak
terdapat temuan atau pelanggaran terkait HAM di lingkungan Perseroan. Hal ini mencerminkan komitmen
Perseroan dalam memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional senantiasa menghormati hak setiap
individu dan mendukung terciptanya budaya kerja yang etis serta bertanggung jawab.
S-10 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai pekerja anak dan/atau
Ya
pekerja paksa?
Page 6
Indopora menempatkan perlindungan tenaga kerja sebagai prioritas dalam setiap aktivitas operasional.
Indopora menerapkan kebijakan ketat yang memastikan tidak ada pekerja anak maupun tenaga kerja paksa
terlibat dalam kegiatan usaha. Salah satu langkah konkret adalah menetapkan batasan usia minimal bagi
calon karyawan, yaitu 18 tahun, sebagai syarat dasar sebelum dapat bergabung dengan Indopora.
Selain itu, Indopora mengatur jam operasional karyawan di lokasi proyek dengan sistem shift selama 8 jam
per hari untuk menjaga keseimbangan antara produktivitas dan keselamatan kerja. Apabila karyawan
bekerja lembur, Indopora memberikan kompensasi yang sesuai dengan ketentuan Undang-Undang
Ketenagakerjaan dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Indopora juga menghormati hak karyawan untuk
menolak lembur dengan alasan yang sah, sehingga setiap keputusan terkait jam kerja tetap memperhatikan
kesejahteraan dan hak pekerja.
Sepanjang tahun 2025, tidak terdapat temuan terkait pekerja anak maupun tenaga kerja paksa di seluruh
lokasi operasional Indopora. Hal ini menunjukkan komitmen Indopora dalam memastikan praktik
ketenagakerjaan yang aman, etis, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
S-11 Perusahaan memiliki kebijakan perusahaan mengenai kesehatan dan
keselamatan kerja serta lingkungan kerja yang aman dan layak diberikan Ya
kepada seluruh karyawan?
Perseroan berupaya menciptakan lingkungan kerja yang terstruktur, tertib, dan sesuai dengan standar
keselamatan, sehingga setiap karyawan dapat bekerja dengan aman dan efektif. Penerapan prosedur
keselamatan yang ketat dan pengawasan rutin menjadi bagian dari upaya Perseroan untuk meminimalkan
risiko kecelakaan kerja di setiap proyek.
Setiap lokasi proyek dilengkapi dengan fasilitas keselamatan yang memadai, termasuk alat pelindung diri
(APD), jalur evakuasi yang jelas, dan peralatan kerja yang sesuai standar. Perseroan juga memastikan
seluruh karyawan mendapatkan pelatihan keselamatan secara berkala, sehingga mereka memahami
prosedur kerja yang aman dan mampu mengantisipasi potensi bahaya. Selain itu, Perseroan mendorong
budaya kerja disiplin dan peduli keselamatan melalui pengawasan ketat dan penguatan komunikasi terkait
K3 di lapangan.
Pengaturan jam kerja dan sistem shift juga dirancang untuk menjaga kesehatan serta konsentrasi
karyawan, mengurangi risiko kelelahan yang dapat memicu kecelakaan. Dalam kondisi tertentu, lembur
dilakukan sesuai ketentuan hukum dan dilengkapi pengawasan ekstra, sehingga keselamatan tetap menjadi
prioritas meskipun jadwal kerja fleksibel. Perseroan juga membuka saluran pelaporan yang memungkinkan
karyawan menyampaikan potensi bahaya atau kondisi tidak aman, sehingga tindakan perbaikan dapat
dilakukan segera.
Seluruh langkah ini mendukung target Perseroan untuk mencapai nol kecelakaan (zero accident) di seluruh
lokasi operasional. Dengan komitmen yang konsisten terhadap keselamatan kerja, Perseroan berhasil
menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan produktif, sekaligus membangun kesadaran
karyawan akan pentingnya menjaga keselamatan diri sendiri maupun rekan kerja.
Corporate Social Responsibility (CSR)
S-12 Perusahaan memiliki aktivitas CSR, investasi atau sumbangan
Ya
terhadap komunitas atau organisasi nirlaba terdaftar?
Sepanjang tahun 2025, Perseroan merealisasikan program CSR yang berfokus pada kesejahteraan sosial.
Program Keagamaan di Jakarta dengan nilai Rp250.000 disalurkan kepada 1 lembaga pada 5 Juni 2025,
sementara program CSR bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp10.080.000
dilaksanakan pada 10 Desember 2025 untuk memberikan bantuan kepada masyarakat kurang mampu,
yang menjangkau 54 peserta. Inisiatif ini mencerminkan kontribusi Perseroan dalam mendukung
kesejahteraan masyarakat sekaligus sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB).
C. Kinerja Tata Kelola (Governance Performance)
G-01 Keberagaman Manajemen dan Independensi (Board Diversity and Independence)
Tipe Manajemen
Jumlah Laki-laki Perempuan Pihak Independen
Perusahaan
Page 7
Komisaris 0 2 0 1
Direksi 0 4 1 4
G-02 Total kehadiran direksi dan komisaris ke rapat dewan
Jumlah rapat dewan (di tahun Rata-rata persentase kehadiran
pelaporan) direksi/komisaris dalam rapat dewan
Jumlah kehadiran direksi ke rapat
12 91,67 %
dewan
Jumlah kehadiran komisaris ke
6 100 %
rapat dewan
Kebijakan mengenai manajemen lainnya
G-03 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai pemisahan Chairman of
Ya
The Board dan CEO?
Dalam menghadapi dinamika bisnis yang semakin kompleks, penerapan GCG menjadi fondasi penting bagi
Indopora dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan usaha. Indopora berkomitmen untuk
menjalankan pilar-pilar GCG secara konsisten sebagai wujud tanggung jawab kepada Pemegang Saham
dan pemangku kepentingan lainnya. Komitmen ini sejalan dengan ketentuan Undang-Undang No. 40 Tahun
2007 tentang Perseroan Terbatas, yang menjadi dasar hukum dalam pengelolaan perusahaan di Indonesia.
Struktur penerapan GCG di Indopora dibangun berdasarkan 3 organ utama, yaitu Rapat Umum Pemegang
Saham (RUPS), Dewan Komisaris, dan Direksi. Ketiga organ ini memiliki fungsi yang saling melengkapi,
dengan peran dan tanggung jawab yang diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan serta
Anggaran Dasar Perseroan. RUPS berperan sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi yang mewakili
kepentingan para Pemegang Saham. Dewan Komisaris bertugas melakukan pengawasan terhadap
kebijakan dan jalannya pengelolaan Indopora yang dilaksanakan oleh Direksi, sementara Direksi
bertanggung jawab atas pengurusan Indopora dalam mencapai tujuan usaha.
Indopora menerapkan model two-tier system, yang menegaskan pemisahan fungsi antara pengawasan dan
pengelolaan operasional perusahaan. Melalui sistem ini, Dewan Komisaris dan Direksi memiliki
kewenangan serta tanggung jawab yang berbeda namun saling mendukung dalam menjaga efektivitas
pengelolaan perusahaan. Pemisahan peran ini tidak hanya memperkuat mekanisme pengawasan internal,
tetapi juga memastikan bahwa setiap keputusan strategis diambil dengan pertimbangan profesional, etis,
dan sesuai dengan pilar-pilar GCG.
G-04 Perusahaan memiliki kebijakan penilaian dewan direksi dan
Ya
komisaris
Penilaian kinerja Dewan Komisaris dilakukan secara periodik setiap tahun oleh Pemegang Saham melalui
mekanisme RUPS. Proses penilaian ini menggunakan metode self-assessment, di mana Dewan Komisaris
menilai pencapaian kinerja mereka berdasarkan indikator yang telah ditetapkan. Hasil penilaian kinerja
disampaikan kepada Pemegang Saham untuk memperoleh persetujuan, termasuk pemberian pelunasan
dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) atas pelaksanaan tugas pengawasan
selama tahun buku yang bersangkutan. Selain itu, hasil penilaian ini juga menjadi dasar penting dalam
menetapkan remunerasi bagi Dewan Komisaris, memastikan penghargaan yang sesuai dengan kinerja
mereka.
Penilaian kinerja Direksi dilakukan secara rutin setiap tahun oleh Dewan Komisaris dan Pemegang Saham
melalui mekanisme RUPS. Proses penilaian ini menggunakan metode self-assessment, dengan mengacu
pada indikator pencapaian kinerja yang telah ditetapkan. Hasil penilaian kinerja Direksi disampaikan kepada
Pemegang Saham dalam RUPS sebagai bagian dari laporan pertanggungjawaban. Persetujuan hasil
penilaian ini disertai pemberian pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) atas
pelaksanaan tugas pengelolaan Perseroan selama tahun buku. Selain itu, hasil penilaian kinerja menjadi
dasar penting dalam menentukan remunerasi bagi Direksi, memastikan penghargaan yang sesuai dengan
kontribusi dan pencapaian mereka.
Page 8
Informasi lebih lengkap mengenai Kebijakan Penilaian Dewan Komisaris dan Direksi diuraikan lebih lengkap
dalam Laporan Tahunan PT Indonesia Pondasi Raya Tbk Tahun 2025 halaman 123 - 124 dan 133.
G-05 Perusahaan memiliki kebijakan pelatihan dewan direksi dan
Ya
komisaris
Saat ini, Perseroan belum memiliki kebijakan khusus yang secara formal mengatur mengenai program
pengembangan kompetensi bagi Dewan Komisaris. Meskipun demikian, setiap anggota Dewan Komisaris
didorong untuk secara proaktif meningkatkan kapasitas diri melalui berbagai kegiatan pembelajaran mandiri
maupun kesempatan eksternal yang mendukung peran pengawasan. Ke depan, Perseroan berkomitmen
untuk merumuskan kebijakan yang lebih terstruktur dalam pengembangan kompetensi Dewan Komisaris,
agar dapat lebih menjamin kesinambungan peningkatan kualitas dan profesionalisme dalam menjalankan
tugasnya.
Saat ini, Perseroan belum memiliki kebijakan khusus yang secara formal mengatur mengenai program
pengembangan kompetensi bagi Direksi. Namun demikian, setiap anggota Direksi didorong untuk
senantiasa meningkatkan kemampuan dan pengetahuannya secara mandiri maupun melalui partisipasi
dalam kegiatan eksternal yang relevan dengan bidang tugasnya. Ke depan, Perseroan berencana untuk
menyusun kebijakan yang lebih terarah dan berkesinambungan dalam pengembangan kompetensi Direksi,
sehingga dapat memperkuat profesionalisme dan efektivitas kinerja manajemen dalam mengelola
Perseroan secara optimal.
G-06 Kriteria khusus yang digunakan untuk pemilihan dewan direksi dan
Ya
komisaris
Dalam proses penentuan anggota Dewan Komisaris dan Direksi, Perseroan menerapkan kriteria khusus.
Setiap kandidat dipertimbangkan berdasarkan kompetensi, integritas, pengalaman profesional, dan
pemahaman yang mendalam terhadap bidang usaha Perseroan. Selain itu, aspek kepemimpinan,
kemampuan bekerja sama, dan rekam jejak etika juga menjadi bagian penting dalam proses nominasi, guna
memastikan bahwa individu yang terpilih mampu memberikan kontribusi optimal terhadap pencapaian
tujuan Perseroan.
Informasi lebih lengkap mengenai Kriteria Khusus yang Digunakan untuk Pemilihan Dewan Komisaris dan
Direksi diuraikan lebih lengkap dalam Laporan Tahunan PT Indonesia Pondasi Raya Tbk Tahun 2025
halaman 134 - 135.
G-07 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai kode etik dan/atau anti-
Ya
korupsi?
Dalam upaya menegakkan tata kelola yang berintegritas, Perseroan telah menyusun pedoman perilaku
yang memuat etika kerja dan etika bisnis sebagai standar perilaku bagi seluruh individu di lingkungan
perusahaan. Pedoman ini menjadi acuan dalam menjalankan kegiatan usaha secara profesional, jujur, dan
bertanggung jawab, sekaligus mencerminkan komitmen Perseroan terhadap nilai-nilai moral dan kepatuhan
terhadap peraturan yang berlaku. Kode Etik dan Peraturan Perusahaan tersebut telah memperoleh
persetujuan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta melalui Surat Keputusan No.
511/2014 tertanggal 22 Januari 2014, yang menegaskan legalitas dan kesesuaian pedoman ini dengan
ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku. Dengan adanya Kode Etik dan Peraturan Perusahaan, Perseroan
berupaya menumbuhkan budaya perusahaan yang berlandaskan integritas, saling menghormati, dan
tanggung jawab dalam setiap aspek kegiatan operasional.
Perseroan telah menetapkan Kebijakan Anti-Penyuapan dan Korupsi yang berlaku bagi seluruh insan
Perseroan sebagai bagian dari komitmen untuk menjaga integritas dan transparansi dalam setiap kegiatan
bisnis. Kebijakan ini menegaskan larangan tegas terhadap segala bentuk tindakan suap, gratifikasi, atau
bujukan yang dapat memengaruhi hasil dari transaksi atau keputusan bisnis. Dengan adanya kebijakan ini,
Perseroan berupaya mencegah praktik-praktik yang merugikan perusahaan dan memastikan seluruh
aktivitas usaha dijalankan secara jujur, profesional, dan sesuai dengan pilar-pilar GCG.
G-08 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai perlakuan adil terhadap
Ya
Pemegang Saham?
Dalam dunia bisnis dan penerapan GCG, perlakuan yang adil terhadap Pemegang Saham menjadi prinsip
fundamental yang tidak bisa diabaikan. Setiap Pemegang Saham, baik Mayoritas maupun Minoritas, berhak
mendapatkan informasi yang transparan, perlakuan yang setara, dan kesempatan yang sama dalam
pengambilan keputusan penting Indopora. Keadilan ini mencakup hak untuk memperoleh dividen,
mengakses informasi keuangan secara berkala, dan berpartisipasi dalam RUPS. Sebagai bentuk komitmen
terhadap prinsip tersebut, Indopora telah memiliki kebijakan khusus yang mengatur perlakuan yang adil
terhadap seluruh Pemegang Saham, guna memastikan terciptanya tata kelola perusahaan yang transparan,
akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan bersama.
Page 9
G-09 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai kewajiban
Ya
direksi/komisaris untuk mencegah adanya konflik kepentingan?
Dalam rangka menjaga integritas dan objektivitas dalam pengambilan keputusan, Perseroan menekankan
pentingnya pengelolaan benturan kepentingan di seluruh tingkatan organisasi. Setiap insan Perseroan,
termasuk Dewan Komisaris dan Direksi, didorong untuk selalu mengutamakan kepentingan Perseroan di
atas kepentingan pribadi atau pihak lain. Pendekatan ini bertujuan untuk memastikan setiap keputusan yang
diambil bersifat transparan, akuntabel, dan tidak memengaruhi reputasi atau kepentingan Perseroan secara
negatif.
Informasi lebih lengkap mengenai Kebijakan terkait Kewajiban Dewan Komisaris dan Direksi untuk
Mencegah Adanya Konflik Kepentingan diuraikan lebih lengkap dalam Laporan Tahunan PT Indonesia
Pondasi Raya Tbk Tahun 2025 halaman 162 - 163.
D. Lain-lain
Keselarasan Laporan Keberlanjutan/Tahunan dengan Metrik ESG
Halaman di Laporan
Kinerja Kode Nama Metrik
Keberlanjutan/Tahunan
E-01 Laporan Emisi Gas Rumah Kaca 89
E-02 Intensitas Emisi Gas Rumah Kaca 89
E-03 Konsumsi Energi Listrik 85
E-04 Konsumsi Air 86
Lingkungan
E-05 Limbah yang Dihasilkan 95
Komitmen Perusahaan untuk Mencapai
E-06 92
Target Net Zero Emission
Komitmen Perusahaan untuk
E-07 91
mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca
S-01 Kesetaraan Gender 63
Pegawai Berdasarkan Gender dan
S-02 42
Kelompok Umur
S-03 Tingkat Pergantian Pegawai 97
S-04 Jumlah Pegawai Sementara 42
S-05 Pelatihan dan Pengembangan Pegawai 66
S-06 Jumlah Kecelakaan Kerja 70
Kejadian Pelanggaran Hak Asasi
S-07 64
Manusia
Sosial Kebijakan Pelecehan Seksual dan/atau
S-08 64
Non-diskriminasi
S-09 Kebijakan Mengenai Hak Asasi Manusia 64
Kebijakan Pekerja Anak dan/atau
S-10 63
Pekerja Paksa
Kebijakan Mengenai Kesehatan dan
Keselamatan Kerja serta Lingkungan
S-11 69
Kerja yang Aman dan Layak diberikan
Kepada Seluruh Karyawan
S-12 Pencegahan Konflik Kepentingan 79
Page 10
Keberagaman Manajemen dan
G-01 120
Independensi
Total Kehadiran Direksi dan Komisaris ke
G-02 122
Rapat Dewan
Kebijakan Pemisahan Chairman of the
G-03 102
Board dan CEO
Kebijakan Penilaian Dewan Direksi dan
G-04 123
Komisaris
Kebijakan Pelatihan Dewan Direksi dan
Tata-kelola G-05 122
Komisaris
G-06 Kriteria Khusus Pemilihan Dewan 134
G-07 Kode Etik dan/atau Anti-Korupsi 161
Kebijakan Perlakuan Adil terhadap
G-08 109
Pemegang Saham
G-09 Pencegahan Konflik Kepentingan 162
Standar Internasional yang Diacu dan Verifikasi Pihak Ketiga
Keselarasan dengan kerangka pelaporan keberlanjutan
Ya X Tidak
Assurance dan validasi pihak ketiga
X Tidak
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Indonesia Pondasi Raya Tbk.
Page 11
Dwijanto
Corporate Secretary
PT Indonesia Pondasi Raya Tbk.
Jl. Pegangsaan Dua KM 4,5
Telepon : (021) 4603253, Fax : (021) 4604390; 4604393, www.indopora.com
Nama Pengirim Dwijanto
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 21-04-2026 09:47
Lampiran 1. SuratPengantar AR dan SR IDPR 2025.pdf
2. SR 2025 PT Indonesia Pondasi Raya Tbk (IDPR).pdf
3. AR 2025 PT Indonensia Pondasi Raya Tbk (IDPR).pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Indonesia Pondasi Raya Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Indonesia Pondasi Raya Tbk. bertanggung
jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 12
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 22/DIR-IDPR/IV/2026
Issuer Name PT Indonesia Pondasi Raya Tbk.
Issuer Code IDPR
Attachment 3
Subject Submission of Annual And Sustainability Report
The Company hereby submit Annual And Sustainability Report Report 2025 for the period of 01 Januari 2025 to 31
Desember 2025 in Indonesia dan Inggris
Will the Company be/has summons for the Annual General Meeting of Shareholders? (Yes)
The Company made invitations to the Annual General Meeting of Shareholders on 26 Mei 2026
The information referred above has been published on the Company’s website www.indopora.com at 26 Mei 2026
Is the Company listed on another Stock Exchange? (No)
A. Environmental Performance
The Company submits its Annual Sustainability and ESG Report:
E-01 Greenhouse Gas (GHG) Emission Report
Consolidated GHG Emission Report? No
Organizational Boundaries Operasional/Finansial
Any subsidiaries that are not included in the report? Yes
Please Explain:
PT Gema Bahan Utama
Name Total emission (tCO2e)
Category 1: Direct GHG emissions and removals
Direct emissions from stationary combustion 1.872,93
Direct emissions from mobile combustion 19
Direct emissions from processes 0
Direct fugitive emissions 0
Direct emissions from Land Use, Land Use Change and
0
Forestry (LULUCF)
Total Direct Emissions (Scope 1) 1.891,93
Category 2: Indirect GHG emissions from imported energy
Page 13
Indirect emissions from imported/purchased electricity
279,65
consumption
Indirect emissions from imported/purchased network energy
0
consumption (excluding electricity)
Total Indirect Emissions (Scope 2) 279,65
Category 3: Indirect GHG emissions from transportation
Upstream transport and distribution 0
Business travels 0
Transportation of clients and visitors 0
Downstream transportation and distribution 0
Employee commuting 0
Category 4: Indirect GHG emissions from products used by Organization
Energy related activities not included in direct emissions and
0
energy indirect emissions
Purchased goods and services 0
Capital equipment/goods 0
Waste generated in operations 0
Upstream leased assets 0
Category 5: Indirect GHG Emissions associated with the use of products from the Organization
Investments 0
Use of sold products 0
End of life treatment of sold products 0
Downstream franchises 0
Downstream leased assets 0
Processing of sold products 0
Category 6: Indirect GHG emissions from other sources
Page 14
Other indirect emissions or removals 0
Total GHG Emissions (Scope 1 and 2) 0
Total GHG Emissions (Scope 1 and 2) 2.171,58
Total GHG Emissions (Scope 1, 2 and 3) 2.171,58
Offsets/Credits 0
REC Purchases (kWh) 0
Total scope 1 and 2 emissions produced per
E-02 GHG Emissions Intensity 0,00178
revenue of listed compant (tCO2e/Rp)
Total amount of energy directly consumed
1.071
(kWh or J)
Total amount of energy indirectly consumed
E-03 Electricity Consumption 0
(kWh or J)
Total energy consumption (kWh or J) 1.071
E-04 Water Consumption Total water consumed (m3) 90.240
E-05 Waste Generation Total waste generated (ton) 31,44
E-06 Company commitment to Net Zero Emission Target
Does the Company have a net zero emission target commitment? No
What year is the Company’s net zero emission published target? null
Please provide a brief description and a link to documentation explaining the Company’s commitment in
achieving net zero emission target.
The Company has not yet set an official target for achieving Net Zero Emissions.
E-07 Company Commitment to GHG Emission Reduction Target
Does the Company commit to reducing GHG emission? Ya
1%
What is the Company’s GHG emission reduction target?
1 (tCO2e)
Targeted year in achieving GHG reduction target? 2060
Does the Listed Company has measures on monitoring in enacting climate policy?
No
Steps that have been taken and emission reductions that have been achieved compared to the previous year
Page 15
In order to maintain healthy air quality, the Company is committed to reducing the amount of emissions
generated from its operational activities. The steps that have been taken include
B. Kinerja Sosial (Social Performance)
S-01 Gender Diversity
Men Women
Job positions Number of Percentage of Percentage of
Number of employees
employees employees employees
Entry-level 924 87,75 % 2 0,19 %
Mid-level 62 5,89 % 30 0,19 %
Senior-level 25 2,37 % 3 0,28 %
Executive-level 6 0,57 % 1 0,09 %
Total Pegawai 1.017 96,58 % 36 3,42 %
S-02 Employees Level by Gender and Age Group
Job levels
Age group Entry-level Mid-level Senior-level Executive-level Number of
(years) employees
Men Women Men Women Men Women Men Women
18-25 83 0 10 1 0 0 0 0 94
25-35 333 2 22 16 1 1 1 0 376
35-45 287 0 16 5 4 0 0 0 313
45-55 166 0 9 5 5 1 1 0 187
>55 55 0 5 2 15 1 4 1 83
S-03 Employees Turnover
Number of employees Percentage
(in reporting year) (in reporting year)
Number of employees resigned 44 Employees 4,18 %
Number of newly appointed
144 Employees 13,68 %
Employees
S-04 Temporary Worker
Number of employees Percentage
(in reporting year) (in reporting year)
Total company headcount held
by contractors and/or 0 Employees 0%
consultants
S-05 Employee Training and Development
Page 16
Average training hour per
Total employee attending company Percentage of employee attending
employee
training program company training program (%)
(in reporting year)
2,38 hours/employee 136 12,92 %
S-06 Injury Rate
Frequency of work-related accidents of total
Percentage of serious work-related accidents resulting in
Employees
serious and fatal injuries from total employees (%)
(in reporting year)
0 0%
S-07 Incidents Regarding Human Rights Abuse
Number of incidents regarding human rights
0
abuse (in reporting year)
Company Policy Regarding Employees
S-08 Does the company has a policy regarding sexual harassment and/or
Yes
non-discrimination?
The Company prioritizes a safe, inclusive work environment that is free from harassment and discrimination
as a key aspect of Human Resources management. It enforces strict policies regarding sexual harassment
and all forms of discrimination, covering recruitment, promotions, placements, and daily workplace
interactions.
S-09 Does the company has a policy regarding human rights? Yes
The Company is committed to conducting its business ethically, fairly, and responsibly, upholding the dignity
and rights of every individual, including employees, business partners, and other stakeholders. Its Human
Rights (HAM) policies cover protection of labor rights, freedom of expression, equal treatment, and the
maintenance of a safe and inclusive work environment.
S-10 Does the company have a policy regarding child labor and/or forced
Yes
labor?
Indopora places employment protection as a top priority in all operational activities. The Company
implements strict policies to ensure that no child labor or forced labor is involved in its business activities. A
concrete measure includes setting a minimum age requirement of 18 years for prospective employees,
which serves as a fundamental condition for joining Indopora.
S-11 Does the company have a company policy regarding occupational
health and safety as well as a safe working environment for all Yes
employees?
The Company strives to create a structured, orderly, and safety compliant work environment, enabling every
employee to work safely and effectively.
Corporate Social Responsibility (CSR)
S-12 Does the company have CSR activities, investments or donations to
Yes
the community or registered non-profit organizations?
Throughout 2025, the Company implemented CSR programs focused on social welfare. A Religious
Program in Jakarta, with a contribution of Rp250,000, was distributed to 1 institution on 5 June 2025
C. Governance Performance
Page 17
G-01 Board Diversity and Independence
Type of Company Number of seats Seats Occupied by Seats Occupied by Seats Occupied by
Board on Company Men Women Independent Party
Commissioners 0 2 0 1
Directors 0 4 1 4
G-02 Board Meeting Attendance
Number of board meetings Percentage of board meeting
(in reporting year) attendances (in reporting year)
Director Attendance to
12 91,67 %
Board Meetings
Comissioner Attendance to
6 100 %
Board Meetings
Other governmental-related policy
G-03 Does the company has a policy regarding separation of the
Yes
Chairman of the Board and CEO?
In addressing increasingly complex business dynamics, the implementation of GCG serves as a
fundamental pillar for Indopora in maintaining transparency, accountability, and business sustainability.
Indopora is committed to consistently applying GCG principles as a form of responsibility to the
Shareholders and other stakeholders.
G-04 Does the company has a policy regarding board appraisal? Yes
The Board of Commissioners performance evaluation is conducted periodically every year by the
Shareholders via the GMS mechanism.
G-05 Does the company has a policy regarding board training and
Yes
development?
Currently, the Company does not have a formal policy specifically regulating competency development
programs for the Board of Commissioners.
G-06 Does the company has a criteria regarding board appointment and
Yes
re-election?
In the process of appointing members of the Board of Commissioners and the Board of Directors, the
Company applies specific criteria.
G-07 Does the company has a policy regarding ethics and/or anti-
Yes
corruption?
In its effort to uphold governance with integrity, the Company has established a code of conduct that outlines
work ethics and business ethics as behavioral standards for all individuals within the organization.
G-08 Does the company has a policy regarding equitable treatment of
Yes
shareholders?
In the business world and in the implementation of GCG, fair treatment of the Shareholders is a fundamental
principle that cannot be overlooked. Every Shareholder, whether Majority or Minority, has the right to receive
transparent information, equal treatment, and the same opportunity in making key decisions at Indopora.
G-09 Does the company have a policy regarding the obligations of
Yes
directors/commissioners to prevent conflicts of interest?
In order to maintain integrity and objectivity in decision-making, the Company emphasizes the importance of
managing conflicts of interest at all levels of the organization.
Page 18
D. Other
Alignment of Sustainability/Annual Reports with ESG Metrics
Pages in the Sustainability/Annual
Kinerja Kode Metric Name
Report
E-01 Greenhouse Gas Emission Report 89
E-02 Greenhouse Gas Emission Intensity 89
E-03 Electricity Consumption 85
E-04 Water Consumption 86
Environment
E-05 Waste Generated 95
Company Commitment to Achieving Net
E-06 92
Zero Emission Target
Company Commitment to Reduce
E-07 91
Emission
S-01 Gender Equality 63
S-02 Employees by Gender and Age Group 42
S-03 Employee Turnover Rate 97
S-04 Number of Temporary Officers 42
S-05 Employee Training and Development 66
S-06 Number of Work Accidents 70
S-07 Human Rights Violation Incidents 64
Social Sexual Harassment and/or Non-
S-08 64
Discrimination Policy
S-09 Policy on Human Rights 64
S-10 Child Labor and/or Forced Labor Policy 63
Occupational Health and Safety Policy
S-11 and Safe and Secure Work Environment 69
are provided to all employees.
S-12 Corporate Social Responsibility 79
Page 19
Management Diversity and
G-01 120
Independence
Total Attendance of Directors and
G-02 122
Commissioners to Board Meetings
Chairman of the Board and CEO
G-03 102
Separation Policy
Board of Directors and Commissioners
G-04 123
Assessment Policy
Board of Directors and Commissioners
Governance G-05 122
Training Policy
G-06 Special Criteria for Election of the Board 134
G-07 Code of Ethics and/or Anti-Corruption 161
G-08 Fair Treatment Policy for Shareholders 109
G-09 Conflict of Interest Prevention Policy 162
Referenced International Standards and Third Party Verification
Alignment with sustainability reporting framework
Yes X No
null
Third-party assurance and/or validation
X No
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Indonesia Pondasi Raya Tbk.
Page 20
Dwijanto
Corporate Secretary
PT Indonesia Pondasi Raya Tbk.
Jl. Pegangsaan Dua KM 4,5
Phone : (021) 4603253, Fax : (021) 4604390; 4604393, www.indopora.com
Sender Name Dwijanto
Function Corporate Secretary
Date and Time 21-04-2026 09:47
Attachment 1. SuratPengantar AR dan SR IDPR 2025.pdf
2. SR 2025 PT Indonesia Pondasi Raya Tbk (IDPR).pdf
3. AR 2025 PT Indonensia Pondasi Raya Tbk (IDPR).pdf
This is an official document of PT Indonesia Pondasi Raya Tbk. that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT Indonesia Pondasi Raya Tbk. is fully responsible for
the information contained within this document.
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Gema Bahan Utama Name
p.1 ×2
unresolved
—
Emisi langsung dari pembakaran stasioner
p.1
unresolved
—
Emisi fugitive langsung
p.1
unresolved
—
Total Emisi Langsung (Scope 1)
p.1
unresolved
—
Dwijanto
· Corporate Secretary
p.11 ×2
unresolved
org
Indonensia Pondasi Raya Tbk
p.11 ×4
unresolved
—
Direct emissions from stationary combustion
p.12
unresolved
—
Direct emissions from mobile combustion
p.12
unresolved
—
Direct emissions from processes
p.12
unresolved
—
Direct fugitive emissions
p.12
unresolved
—
Total Direct Emissions (Scope 1)
p.12
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.