Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 741
Page 1
Tata Kelola
Perusahaan
“Di tengah pelemahan ekonomi global dan
ancaman perubahaan iklim, BRI berkomitmen
untuk tetap menjalankan Transformasi
Berkelanjutan Untuk Tumbuh Semakin Kuat
dan Hebat dalam mendukung perekonomian
nasional. BRI terus bertransformasi dan berinovasi
dalam menciptakan kegiatan bisnis yang
berlandaskan tata kelola perusahaan yang baik.
Kami meyakini dengan menerapkan praktik Tata
Kelola Perusahaan yang Baik, perusahaan akan
mampu memberikan dampak positif terhadap
lingkungan dan sosial serta mampu menciptakan
akselerasi pertumbuhan yang tangkas di tengah
ketidakpastian perekonomian global”
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
440 Laporan Tahunan 2023
Page 2
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 441
Page 3
Untuk menjalankan Transformasi Berkelanjutan agar dapat ketentuan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik yang
tumbuh semakin kuat dan hebat, BRI berkomitmen untuk dikeluarkan oleh regulator, BRI juga menerapkan tata kelola
memastikan penerapan tata kelola perusahaan yang baik berjalan perusahaan berdasarkan best practice yang berlaku seperti
secara efektif dan berkembang sejalan dengan transformasi yang yang dikeluarkan oleh Basel Committee, OECD, International
dilakukan perseroan. Tata kelola perusahaan kami tercermin dari Corporate Governance Network, dan KNKG.
penetapan visi dan misi yang jelas, Tone of the Top yang kuat,
penerapan manajemen risiko dan internal control yang efektif, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) secara terus
budaya perusahaan yang solid, serta keterlibatan perusahaan menerus memperkuat komitmen untuk menerapkan,
dengan pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya. menegakkan, dan mengembangkan prinsip-prinsip GCG secara
konsisten dan berkelanjutan di setiap lini usaha perusahaan.
Prinsip dan praktik tata kelola BRI juga mempertimbangkan BRI secara konsisten meningkatkan kualitas penerapan tata
harapan dari regulator dan pemangku kepentingan lainnya. kelola dalam rangka menciptakan pertumbuhan bisnis yang
BRI sebagai Bank Umum terbesar di Indonesia telah mematuhi berkelanjutan serta melindungi aspirasi dan hak dari seluruh
prinsip-prinsip tata kelola perusahaan sebagaimana yang pemangku kepentingan.
diatur dalam Peraturan OJK No. 17/POJK.03/2023 tanggal 14
September 2023 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Untuk mencapai keberhasilan penerapan GCG secara konsisten
Umum dan Surat Edaran OJK No. 13/SE.OJK.03/2017 tanggal dan berkelanjutan, membutuhkan partisipasi aktif dari Top
17 Maret 2017 tentang Penerapan Tata Kelola Bank Umum. Management perusahaan dan seluruh Insan BRILian, hingga
BRI sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga telah akhirnya terbentuk budaya perusahaan yang kokoh. BRI
mematuhi prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang diatur oleh menciptakan pedoman perilaku yang berisikan kode etik serta nilai
Kementerian BUMN yang diatur dalam Peraturan Menteri Negara budaya perusahaan yang berlaku bagi seluruh pekerja. Penerapan
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor PER-2/MBU/03/2023 nilai budaya perusahaan merupakan sebuah kewajiban bagi
tanggal 3 Maret 2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan setiap pekerja dalam rangka mendukung terwujudnya prinsip-
Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara. Selain mematuhi prinsip good corporate governance di lingkungan perusahaan.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
442 Laporan Tahunan 2023
Page 4
Tata Kelola
Perusahaan
Implementasi Tata Kelola Perusahaan yang Baik
Dengan Kinerja Perusahaan
Melalui penerapan tata kelola Perusahaan yang baik, BRI berhasil menunjukkan kinerja yang positif dan berkelanjutan di tengah
ketidakpastian perekonomian global dan kondisi geopolitik yang berdampak pada tingginya risiko bagi perusahaan. Beberapa pencapaian
kinerja dan tata kelola digambarkan sebagai berikut:
Pencapaian Kinerja Perusahaan 2023
Rasio keuangan yang Kenaikan
Peningkatan Laba Pertumbuhan Aset optimal dan sehat harga saham
Penghargaan di Bidang Tata Kelola Perusahaan 2023
Penghargaan Asean Corporate Penghargaan Corporate S&P Global Corporate
Governance Scorecard (ACGS) Governance Perception Index Sustainability Assesment (CSA)
dengan kategori Top 3 PLC in dengan kategori most trusted dengan skor 63 pada tahun
Indonesian dan ASEAN Asset company di tahun 2023 2023
Selain pencapaian kinerja
Class. keuangan, di tahun 2023 BRI mendapatkan beberapa penghargaan di bidang tata kelola perusahaan antara
lain:
Tujuan Penerapan GCG
Penerapan tata kelola BRI mengacu pada 5 (lima) prinsip dasar Penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik akan
yaitu: Transparansi, Akuntabilitas, Tanggung Jawab, Independensi, memberikan nilai tambah berupa:
dan Kewajaran, sebagaimana telah dirilis dalam Pedoman 1. Menciptakan landasan bagi perusahaan untuk terus tumbuh
Umum GCG yang dikeluarkan oleh Komite Nasional Kebijakan dan berkembang dalam jangka panjang.
Governance (KNKG) dan termuat dalam Peraturan Menteri Negara 2. Mengawal setiap proses bisnis perusahaan agar dalam
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor PER-2/MBU/03/2023 koridor governance.
tanggal 3 Maret 2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan 3. Meningkatkan reputasi BRI.
Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara dan Peraturan OJK 4. Mempertahankan dan menguatkan daya saing BRI.
Nomor 17/POJK.03/2023 tanggal 14 September 2023 tentang 5. Menjaga kepercayaan stakeholders kepada BRI.
Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum. 6. Meningkatkan pertumbuhan nilai perusahaan yang
berkelanjutan.
Perusahaan menyadari keberlangsungan bisnis perseroan
tidak hanya diukur dari performa keuangan serta peningkatan BRI terus berkomitmen dalam menerapkan tata kelola
keuntungan semata, namun juga BRI meyakini bahwa penerapan perusahaan yang baik untuk memberikan dampak positif dalam
prinsip-prinsip tata kelola yang baik juga menjadi landasan mencapai kinerja berkelanjutan perusahaan. Tujuan penerapan
perusahaan untuk mencapai visi BRI yaitu “Menjadi The Most tata kelola yang baik adalah untuk:
Valuable Banking Group and Champion of Financial Inclusion in
South East Asia”.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 443
Page 5
1. Mendukung pencapaian visi dan misi Perusahaan melalui 3. Memberikan kepercayaan kepada pemegang saham dan
peningkatan kinerja yang signifikan. pemangku kepentingan bahwa Perusahaan dijalankan dan
2. Memberikan pedoman bagi seluruh Insan BRI dalam diawasi secara profesional.
menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan 4. Mendukung penetapan kebijakan serta pengambilan
fungsinya dalam organisasi perusahaan. keputusan yang diambil oleh manajemen berdasarkan
prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
5. Mewujudkan terciptanya good corporate citizen.
Tahapan Penerapan
GCG
Guna memastikan tercapainya GCG Excellent di BRI, maka implementasi GCG BRI dilaksanakan melalui 3 (tiga) tahapan yaitu perumusan,
implementasi, serta monitoring dan evaluasi yang dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan.
Tahapan Penerapan GCG
1. Perumusan
• Komitmen GCG
• Struktur GCG
• Infrastruktur GCG
• Sistem, Kebijakan
dan Prosedur GCG
GCG Excellence
Improvement
3. Pemantauan 2. Implementasi
• Assessment GCG • GCG Awarness
• Monitoring GCG • Budaya Perusahaan
• Evaluasi Kinerja • Kode Etik
• Evaluasi RBB • Organ Pendukung
• GCG Tools
Dasar Penerapan
Tata Kelola
Penerapan tata kelola BRI didasarkan pada kepatuhan terhadap 3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999
ketentuan yang berlaku, aspirasi pemangku kepentingan dan tanggal 19 Mei 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang
kebutuhan Perusahaan. Disamping itu, BRI juga menerapkan tata Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
kelola Perusahaan mengacu pada best practice yang berlaku 4. Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2003 tanggal 19 Juni
di industri keuangan. Beberapa peraturan yang menjadi dasar 2023 tentang Badan Usaha Milik Negara.
pedoman penerapan tata kelola perusahaan yang baik di BRI 5. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tanggal 16 Agustus
antara lain: 2007 tentang Perseroan Terbatas.
1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tanggal 25 Maret 6. Undang-Undang Nomor 27 tahun 2022 tanggal 17 Oktober
1992 tentang Perbankan sebagaimana diubah dengan 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998. 7. Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 21
2. Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1995 tanggal 10 November Tahun 1992 tanggal 29 April 1992 tentang Penyesuaian
1995 tentang Pasar Modal. Bentuk Hukum Bank Rakyat lndonesia menjadi Perusahaan
Perseroan (Persero).
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
444 Laporan Tahunan 2023
Page 6
Tata Kelola
Perusahaan
8. Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/6/PBI/2021 tanggal 1 29. Peraturan OJK Nomor 11/POJK.03/2022 tanggal 6 Juli 2022
Juli 2021 tentang Penyedia Jasa Pembayaran. tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi Oleh Bank Umum.
9. Peraturan OJK Nomor 18/POJK.03/2014 tanggal 18 30. Peraturan OJK Nomor 17/POJK.03/2023 tanggal 14 September
November 2014 tentang Penerapan Tata Kelola Terintegrasi 2023 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum.
bagi Konglomerasi Keuangan. 31. Surat Edaran OJK Nomor 14/SEOJK.03/2015 tanggal 25 Mei
10. Peraturan OJK Nomor 17/POJK.03/2014 tanggal 19 2015 tentang Penerapan Manajemen Risiko Terintegrasi Bagi
November 2014 tentang Penerapan Manajemen Risiko Konglomerasi Keuangan.
Terintegrasi Bagi Konglomerasi Keuangan. 32. Surat Edaran OJK Nomor 15/SEOJK.03/2015 tanggal 25
11. Peraturan OJK Nomor 31/POJK.04/2015 tanggal 22 Mei 2015 tentang Penerapan Tata Kelola Terintegrasi bagi
Desember 2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Konglomerasi Keuangan.
Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik. 33. Surat Edaran OJK Nomor 32/SEOJK.04/2015 tangal 17
12. Peraturan OJK Nomor 45/POJK.03/2015 tanggal 23 November 2015 tentang Tata Kelola Perusahaan Terbuka.
Desember 2015 tentang Penerapan Tata Kelola dalam 34. Surat Edaran OJK Nomor 34/SEOJK/03/2016 tanggal 1
Pemberian Remunerasi bagi Bank Umum. September 2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi
13. Peraturan OJK Nomor 4/POJK.03/2016 tanggal 26 Januari Bank Umum.
2016 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum. 35. Surat Edaran OJK Nomor 43/SEOJK.03/2016 tanggal 28
14. Peraturan OJK Nomor 5/POJK.03/2016 tanggal 26 Januari September 2016 tentang Transparansi dan Publikasi Laporan
2016 tentang Rencana Bisnis Bank. Bank Umum Konvensional.
15. Peraturan OJK Nomor 18/POJK.03/2016 tanggal 22 Maret 36. Surat Edaran OJK No. 13/SE.OJK.03/2017 tanggal 17 Maret
2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Umum. 2017 tentang Penerapan Tata Kelola Bank Umum.
16. Peraturan OJK Nomor 14/POJK.03/2017 tanggal 4 April 2017 37. Surat Edaran OJK Nomor 12/SEOJK.03/2021 tanggal 31
tentang Rencana Aksi (Recovery Plan) bagi Bank Sistemik. Maret 2021 tentang Rencana Bisnis Bank Umum.
17. Peraturan OJK Nomor 37/POJK.03/2017 tanggal 12 Juli 38. Surat Edaran OJK Nomor 16/SEOJK.04/2021 tanggal 29 Juni
2017 tentang Pemanfaatan Tenaga Kerja Asing dan Program 2021 tentang Bentuk dan Isi Laporan Tahunan Emiten atau
Alih Pengetahuan di Sektor Perbankan. Perusahaan Publik.
18. Peraturan OJK Nomor 46/POJK.03/2017 tanggal 12 Juli 39. Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
2017 tentang Pelaksanaan Fungsi Kepatuhan Bank Umum. Nomor PER-1/MBU/03/2023 tanggal 3 Maret 2023 tentang
19. Peraturan OJK Nomor 42/POJK.03/2017 tanggal 12 Juli 2017 Penugasan Khusus dan Program Tanggung Jawab Sosial dan
tentang Kewajiban Penyusunan dan Pelaksanaan Kebijakan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara.
Perkreditan atau Pembiayaan Bank bagi Bank Umum 40. Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
20. Peraturan OJK Nomor 51/POJK.03/2017 tanggal 18 Juli Nomor PER-2/MBU/03/2023 tanggal 3 Maret 2023 tentang
2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Pedoman Tata Kelola Dan Kegiatan Korporasi Signifikan
Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik. Badan Usaha Milik Negara.
21. Peraturan OJK Nomor 1/POJK.03/2019 tanggal 28 Januari 41. Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
2019 tentang Penerapan Fungsi Audit Intern pada Bank Umum. Nomor PER-3/MBU/03/2023 tanggal 3 Maret 2023 tentang
22. Peraturan OJK Nomor 37/POJK.03/2019 tanggal 19 Desember Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara.
2019 tentang Transparansi dan Publikasi Laporan Bank. 42. Surat Edaran Kementerian BUMN No. SE-2/MBU/07/2019
23. Peraturan OJK Nomor 38/POJK.03/2019 tanggal 19 tanggal 29 Juli 2019 tentang Pengelolaan Badan Usaha
Desember 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Milik Negara Yang Bersih Melalui Implementasi Pencegahan
Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.03/2018 tentang Batas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, dan Penanganan Benturan
Maksimum Pemberian Kredit dan Penyediaan Dana Besar Kepentingan serta Penguatan Pengawasan Intern.
Bagi Bank Umum.
24. Peraturan OJK Nomor 39/POJK.03/2019 tanggal 19 Dalam penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik, BRI juga
Desember 2019 tentang Penerapan Strategi Anti Fraud Bagi mengacu pada beberapa pedoman tata kelola (best practices)
Bank Umum. sebagai berikut:
25. Peraturan OJK Nomor 12/POJK.03/2020 tanggal 16 Maret 1. Prinsip-prinsip Corporate Governance yang dikembangkan
2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. oleh Organization for Economic Cooperation and
26. Peraturan OJK Nomor 12/POJK.03/2021 tanggal 30 Juli Development (OECD).
2021 tentang Bank Umum. 2. ASEAN Corporate Governance Scorecard.
27. Peraturan OJK Nomor 13/POJK.02/2021 tanggal 30 Juli 3. Pedoman Umum Governansi Korporasi Indonesia yang
2021 tentang Penyelenggaraan Produk Umum. dikembangkan oleh Komite Nasional Kebijakan Governance
28. Peraturan OJK Nomor 14/POJK.03/2021 tanggal 30 Juli 2021 (KNKG).
tentang Perubahaan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan 4. Pedoman GCG Perbankan Indonesia yang dikembangkan oleh
Nomor 34/POJK.03/2018 tentang Penilaian Kembali Bagi Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG).
Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan. 5. Principles for Enhancing Corporate Governance yang
diterbitkan oleh Basel Committee on Banking Supervision.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 445
Page 7
Kerangka Penerapan
Tata Kelola Perusahaan
Kerangka implementasi tata kelola perusahaan BRI didasarkan pada prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Tata kelola BRI terdiri
dari structure, process & outcome yang antara lain tercermin pada penetapan visi dan misi Perusahaan, kejelasan masing-masing fungsi
organ utama dan pendukung dalam pengelolaan perusahaan, proses manajemen risiko, pengendalian internal dan kepatuhan yang
efektif, serta penciptaan budaya perusahaan yang berfokus pada keberlanjutan Perusahaan.
5 PRINSIP TATA KELOLA
01 02 03 04 05
Kewajaran
Transparansi Akuntabilitas Tanggung Jawab Independensi
dan Kesetaraan
Keterbukaan dalam Kejelasan fungsi Kesesuaian Pengelolaan bank Kewajaran dan
Pengungkapan dan pelaksanaan pengelolaan bank secara profesional kesetaraaan
informasi dan pertanggungjawaban dengan peraturan tanpa pengaruh/ tekanan dalam pemenuhan hak
pengambilan organ bank perundangan dan dari pihak manapun stakeholders
keputusan prinsip pengelolaan bank
yang sehat
Perumusan prinsip-prinsip GCG untuk mendukung aktivitas kinerja berkelanjutan BRI dijabarkan sebagai berikut:
Prinsip GCG Penjabaran
1. BRI mengungkapkan informasi secara tepat waktu, akurat, memadai,
jelas dan dapat diperbandingkan serta dapat diakses oleh pihak yang
berkepentingan (stakeholders) sesuai dengan kepentingan dan haknya.
2. BRI mempunyai kebijakan tertulis untuk mengungkapkan berbagai informasi
penting yang diperlukan oleh pemangku kepentingan.
3. BRI mengungkapkan informasi sesuai ketentuan perundang-undangan yang
Transparansi
berlaku di antaranya visi dan misi BRI, nilai-nilai/sasaran usaha dan strategi,
kondisi keuangan, susunan dan remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi,
pemegang saham pengendali, struktur organisasi, manajemen risiko, sistem
pengendalian internal, dan pelaksanaan GCG serta kepatuhan BRI.
4. Prinsip keterbukaan informasi tetap memperhatikan ketentuan perundang-
undangan beserta informasi rahasia BRI dan Nasabah.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
446 Laporan Tahunan 2023
Page 8
Tata Kelola
Perusahaan
Prinsip GCG Penjabaran
1. BRI menetapkan sasaran usaha jangka panjang dan jangka pendek yang
dipertanggungjawabkan kepada shareholders dan stakeholders.
2. Dewan Komisaris dan Direksi menyampaikan laporan tahunan dan
pertanggungjawaban keuangan dalam RUPS.
3. BRI menyampaikan laporan sesuai dengan ketentuan berlaku kepada
otoritas pengawas BRI dan stakeholders lainnya sesuai ketentuan berlaku.
4. BRI menetapkan tugas dan tanggung jawab pada masing-masing Dewan
Komisaris, Direksi dan organ perusahaan serta jajaran di bawahnya yang
Akuntabilitas
selaras dengan visi dan misi BRI.
5. BRI memastikan masing-masing Dewan Komisaris dan Direksi maupun
seluruh jajaran di bawahnya mempunyai kompetensi sesuai dengan
tanggung jawabnya dan memahami perannya dalam pelaksanaan GCG.
6. BRI memastikan adanya struktur, sistem dan SOP yang dapat menjamin
bekerjanya mekanisme check and balance dalam pencapaian visi dan misi
BRI.
7. BRI memiliki sistem pengendalian internal yang efektif.
1. BRI berpegang pada prinsip kehati-hatian dan menjamin dilaksanakannya
peraturan perundang-undangan, anggaran dasar dan peraturan internal
BRI.
2. BRI turut serta dalam memelihara kelestarian alam melalui kebijakan
Tanggung Jawab
perkreditan dan kebijakan lainnya yang mendukung untuk terpeliharanya
sumber daya alam.
3. BRI bertindak sebagai warga korporasi yang baik (good corporate citizen)
melalui tanggung jawab sosial dan lingkungan.
1. BRI menghindari dominasi dari pihak manapun, tidak terpengaruh
kepentingan tertentu, bebas benturan kepentingan dan segala pengaruh
Independensi atau tekanan sehingga bertindak objektif.
2. BRI melaksanakan fungsi dan tugasnya sesuai Anggaran Dasar, peraturan
internal BRI dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
1. BRI memberikan perilaku yang wajar dan setara kepada stakeholders sesuai
dengan manfaat dan kontribusi yang diberikan kepada BRI.
Kewajaran dan Kesetaraan 2. BRI memberikan kesempatan kepada stakeholders untuk memberikan
masukan dan menyampaikan pendapat bagi kepentingan BRI serta adanya
akses keterbukaan informasi.
Struktur, Mekanisme dan
Hubungan Tata Kelola
BRI memiliki 4 (empat) pilar Tata Kelola Perusahaan yang baik, meliputi governance commitment, governance structure, governance
process, dan governance outcome. Keempat pilar tersebut terwujud pada Organ Tata Kelola Bank yang terdiri atas Rapat Umum
Pemegang Saham (RUPS), Dewan Komisaris, dan Anggota Direksi. Masing-masing organ memiliki peran penting dalam memastikan dan
mengupayakan terlaksananya penerapan Tata Kelola yang baik, serta dalam melaksanakan fungsi, tugas, dan tanggung jawab masing-
masing demi kepentingan Bank dalam menjalankan kegiatan usaha mentaati Anggaran Dasar dan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
Sebagai wujud komitmen terhadap implementasi Tata Kelola Perusahaan yang Baik, BRI telah memiliki Kebijakan Good Corporate
Governance (GCG Policy/Charter) yang berlaku bagi seluruh organisasi dan insan BRI, yaitu Kebijakan Umum Tata Kelola Perusahaan PT
Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk No. KU.02-DIR/KEP/10/2023 tanggal 10 Oktober 2023 Buku 1 tentang Tata Kelola dan Kepatuhan
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk yang dirumuskan berdasarkan perkembangan bisnis BRI, evaluasi atas pedoman sebelumnya
serta best practice GCG tersebut mencakup 4 (empat) aspek tata kelola yaitu komitmen, struktur, proses dan hasil yang dijabarkan pada
bagan berikut:
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 447
Page 9
Framework Tata Kelola Perusahaan BRI
SUSTAINABLE GOVERNANCE
Governance Structure Governance Process Governance Outcome
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM PELAKSANAAN RUPS PENILAIAN INTERNAL
PELAKSANAAN TUGAS DAN TANGGUNG
DEWAN KOMISARIS & KOMITE 1. SELF ASSESSMENT GOS
JAWAB DEWAN KOMISARIS & DIREKSI
2. MATURITAS TATA KELOLA
PELAKSANAAN TUGAS DAN TANGGUNG
DIREKSI & KOMITE
JAWAB KOMITE
PELAKSANAAN TUGAS DAN TANGGUNG PENILAIAN EKSTERNAL
SATUAN KERJA PENDUKUNG
JAWAB SATUAN KERJA PENDUKUNG
• SEKRETARIS PERUSAHAAN • SEKERTARIS PERUSAHAAN
• SATUAN KERIA AUDIT INTERN • SATUAN KERJA AUDIT INTERN
1. CORPORATE GOVERNANCE INDEX
• SATUAN KERJA KEPATUHAN • SATUAN KERJA KEPATUHAN
2. ASEAN CORPORATE GOVERNANCE
• SATUAN KERIA MANAJEMEN RISIKO • SATUAN KERJA MANAJEMEN RISIKO
SCORECARD
KEBIJAKAN INTERNAL PERUSAHAAN
Culture: Corporate Culture | Risk Culture | Compliance Culture
Commitment: Anggaran Dasar | Visi dan Misi | Kode Etik | Shareholder Expectation
Principles: Ketentuan Eksternal: UU, POJK, Permen BUMN, dll | Best Practices: ACGS, CGPI, PUGKI, OCEG, ICOFR, dll
Governance Culture
Komitmen Tata Kelola
(Governance Commitment) BRI membangun budaya melalui Corporate Culture, Risk Culture
& Compliance Culture dalam rangka mewujudkan aktivitas bisnis
Governance Principles yang prudent dan patuh disetiap tingkatan organisasi.
Untuk menghasilkan tata kelola perusahaan yang berkelanjutan Struktur Tata Kelola
maka BRI berpedoman kepada prinsip – prinsip tata kelola (Governance Structrure)
perusahaan yang baik berdasarkan kebijakan regulator yang
berlaku dan best practice terkini. Struktur tata kelola Perseroan terdiri atas Organ Perseroan dan
Infrastruktur.
Governance Commitment
Organ Perseroan
Sepanjang perjalanan BRI dalam melayani jasa keuangan untuk
masyarakat, BRI berkomitmen untuk terus mengevaluasi, Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40
memperbaiki, meningkatkan dan menyempurnakan implementasi Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Organ Perseroan terdiri
GCG, agar selaras dengan perkembangan peraturan perundang- dari:
undangan dan kondisi usaha terkini. Komitmen GCG BRI 1. Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
tertanam dalam visi dan misi, core value, serta strategi kebijakan 2. Dewan Komisaris
bisnis Bank yang kemudian dituangkan ke dalam elemen-elemen 3. Direksi
fundamental usaha Bank.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
448 Laporan Tahunan 2023
Page 10
Tata Kelola
Perusahaan
Organ Perseroan dibangun untuk menjamin pelaksanaan prinsip- mekanisme check and balance. Struktur Tata Kelola BRI meliputi
prinsip tata kelola Perseroan dapat berjalan dengan efektif Organ Utama dan Organ Pendukung sebagai berikut:
dengan peran dan tanggung jawab yang jelas sehingga tercipta
Organ Perseroan
ORGAN UTAMA
Rapat Umum Pemegang Saham
(RUPS)
DEWAN KOMISARIS DIREKSI
CHECK AND BALANCES
KOMITE MANAJEMEN
SEKRETARIAT
RISIKO DAN ESG SEKRETARIS
DEWAN KOMISARIS KOMITE AUDIT
PERUSAHAAN
KOMITE KEBIJAKAN
PERKREDITAN
KOMITE KREDIT
KOMITE NOMINASI SATUAN KERJA
DAN REMUNERASI AUDIT INTERN
KOMITE ASET
DAN LIABILITAS
KOMITE PENGARAH
KOMITE PEMANTAU TEKNOLOGI INFORMASI DAN TATA KELOLA DATA SATUAN KERJA
MANAJEMEN RISIKO KEPATUHAN
KOMITE HUMAN CAPITAL
KOMITE CAPITAL
KOMITE TATA KELOLA & INVESTMENT SATUAN KERJA
TERINTEGRASI KOMITE PENGADAAN MANAJEMEN RISIKO
BARANG DAN JASA
KOMITE PRODUK
AUDITOR EKSTERNAL
PROJECT MANAGEMENT
ORGAN PENDUKUNG OFFICE COMMITTEE
RUPS terkait, dan hal-hal yang diatur dalam Anggaran Dasar Bank atau
peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ketentuan lebih
RUPS adalah organ tertinggi dalam struktur GCG. RUPS merupakan rinci terkait tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris BRI
forum pemegang saham untuk pengambilan keputusan serta tertuang dalam Pedoman dan Tata Tertib Kerja Dewan Komisaris.
meminta pertanggungjawaban atas hal yang berkaitan dengan
kepentingan usaha BRI dengan memperhatikan Anggaran Dasar Direksi
serta peraturan perundang-undangan. RUPS terdiri atas RUPS
Tahunan yang diselenggarakan jangka waktu paling lambat 6 Direksi merupakan organ yang bertanggung jawab atas
(enam) bulan setelah tahun buku berakhir dan RUPS Luar Biasa pengelolaan Bank termasuk mewakili Bank dengan pihak ketiga
yang dapat diselenggarakan setiap waktu berdasarkan kebutuhan di dalam maupun di luar pengadilan. Pelaksanaan tugas dan
untuk kepentingan Perusahaan. tanggungjawab Direksi mengacu pada Anggaran Dasar bank, dan
peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ketentuan lebih
Dewan Komisaris rinci mengenai tugas dan tanggung jawab Direksi Bank dijelaskan
dalam Pedoman dan Tata Tertib Kerja Direksi.
Dewan Komisaris adalah organ yang menjalankan fungsi
pengawasan terhadap pengelolaan Bank oleh Direksi termasuk Organ Pendukung Struktur Tata Kelola
memberikan nasihat kepada Direksi atas pengelolaan Bank.
Dewan Komisaris terdiri dari Komisaris dan Komisaris Independen. Komite di Bawah Dewan Komisaris
Komisaris Independen ditetapkan paling kurang 50% (lima - Komite Audit
puluh persen) dari jumlah anggota Dewan Komisaris. Dewan - Komite Nominasi dan Remunerasi
Komisaris tidak terlibat dalam pengambilan keputusan kegiatan - Komite Pemantau Manajemen Risiko
operasional Bank, kecuali untuk penyediaan dana kepada pihak - Komite Tata Kelola Terintegrasi
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 449
Page 11
Pembahasan lebih rinci terkait Komite di bawah Dewan Komisaris bersifat independen dan objektif dengan cara melakukan
akan dibahas dalam bab tersendiri dalam laporan tahunan ini. evaluasi terhadap kecukupan dan efektivitas manajemen risiko,
pengendalian intern dan proses tata kelola perusahaan, dengan
Komite di Bawah Direksi tujuan untuk meningkatkan nilai tambah dan memperbaiki
- Asset and Liability Committee (ALCO) operasional Bank. Penjelasan lebih rinci terkait Satuan Kerja
- Risk Management Committee (RMC) dan ESG Committee Audit Intern akan dibahas dalam bab tersendiri dalam laporan
- Komite Kredit tahunan ini.
- Komite Capital & Investment
- Komite Kebijakan Perkreditan Audit Ekstern
- Komite Pengarah Teknologi Informasi & Tata Kelola Data Pemeriksaan terhadap Bank dilakukan pula oleh Eksternal
- Komite Pengadaan Barang & Jasa Auditor yaitu Bank Indonesia, Badan Pemeriksa keuangan (BPK),
- Komite Human Capital pemeriksa lain sesuai regulasi dan kantor akuntan Publik. Bank
- Komite Produk wajib menunjuk akuntan Publik dan kantor akuntan Publik yang
- Project Management Office Steering Committee terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan dalam pelaksanaan audit
laporan keuangan Bank.
Ketentuan lebih rinci terkait Komite di bawah Direksi tertuang
dalam pedoman dan tata tertib kerja komite Direksi dan akan Infrastruktur Tata Kelola
dibahas dalam bab tersendiri dalam laporan tahunan ini.
Kebijakan dan Prosedur
Sekretariat Dewan Komisaris
Merupakan organ yang diangkat oleh Dewan Komisaris dan Dalam rangka menjaga efisiensi dan efektivitas penerapan GCG
bertugas membantu pelaksanaan tugas dan tanggung jawab oleh Direksi, Dewan Komisaris dan insan Perseroan, kebijakan
Dewan Komisaris. Penjelasan lebih rinci terkait Sekretariat Dewan internal Bank dievaluasi dan disempurnakan secara berkala
Komisaris akan dibahas dalam bab tersendiri dalam laporan oleh unit kerja pembuat kebijakan (policy owner) sesuai dengan
tahunan ini. kebutuhan dan perkembangan Bank. Penyempurnaan dan
evaluasi atas kebijakan internal Bank disusun sesuai dengan
Sekretariat Perusahaan hirarki kebijakan internal Bank.
Merupakan organ pendukung yang bertanggungjawab kepada
Direktur Utama dan berperan untuk membantu Dewan Komisaris Kebijakan Penyusunan Rencana Bank
serta Direksi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab
masing-masing terkait dengan pelaksanaan tata kelola Rencana Bank meliputi:
perusahaan serta sebagai penghubung dan pengelola komunikasi 1. Rencana Jangka Panjang (RJP/Corporate Plan) yang
baik antara perusahaan kepada pihak internal maupun pihak berfungsi sebagai garis-garis besar haluan usaha atau
eksternal diantaranya pemegang saham, regulator serta pihak strategi Bank untuk jangka waktu 5 (lima) tahun. Kebijakan
lain yang berkepentingan (stakeholders). Penjelasan lebih rinci terkait RJP tertuang dalam kebijakan Umum RJP dan
terkait Sekretariat Perusahaan akan dibahas dalam bab tersendiri Pedoman Pelaksanaan RJP.
dalam laporan tahunan ini. 2. Rencana Bisnis Bank (RBB) merupakan rincian pelaksanaan
strategi dan program kerja serta target kinerja Bank untuk
Satuan Kerja Manajemen Risiko jangka waktu 3 (tiga) tahun. Kebijakan terkait RBB tertuang
Penerapan Manajemen Risiko bertugas melaksanakan penerapan dalam Kebijakan Umum RBB dan Pedoman Pelaksanaan RBB.
Manajemen Risiko Perusahaan (ERM). Penjelasan lebih rinci 3. Rencana kerja anggaran Perusahaan (RKAP) merupakan
terkait Satuan Kerja Manajemen Risiko akan dibahas dalam bab rincian target-target kinerja Bank selama 1 (satu) tahun.
tersendiri dalam laporan tahunan ini. Kebijakan terkait RKAP tertuang dalam Surat Edaran Bank
tentang RKAP.
Satuan Kerja Kepatuhan
Merupakan Unit kerja independen yang bertanggung jawab Kebijakan Usaha
dalam melaksanakan Fungsi Kepatuhan di BRI. Penjelasan lebih
rinci terkait Satuan Kerja Kepatuhan akan dibahas dalam bab Kebijakan dan peraturan internal BRI termasuk Standard Operating
tersendiri dalam laporan tahunan ini. Procedure yang mencakup surat edaran, surat keputusan, Buku
Prosedur Operasional dan/atau Petunjuk Pelaksanaan ditetapkan
Satuan Kerja Audit Intern sejalan dengan kebijakan GCG. Prinsip GCG harus tercermin dalam
Audit Internal merupakan unit kerja yang secara struktural semua kebijakan dan peraturan internal Bank baik yang berkaitan
bertanggung jawab langsung kepada Direktur Utama serta dengan usaha Bank maupun berkaitan dengan manajemen
memiliki garis komunikasi dengan Komite Audit. Audit Intern internal Bank. Setiap pengembangan produk dan/atau aktivitas
bertugas sebagai penyedia assurance dan konsultasi yang usaha baru harus dipastikan kesesuaiannya dengan ketentuan
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
450 Laporan Tahunan 2023
Page 12
Tata Kelola
Perusahaan
yang berlaku. Ketentuan terkait produk dan/atau aktivitas baru iv. Sistem informasi dan komunikasi, contoh: informasi
Bank diatur dalam ketentuan tersendiri. yang tersedia di dalam Data Warehouse (DWH)
v. Pemantauan, evaluasi dan tindak lanjut atas atas
Kebijakan Pengawasan aktivitas pengendalian intern, contoh: kebijakan
penerapan perangkat manajemen risiko.
Pengawasan Bank diimplementasikan melalui konsep 3 (tiga) b. Kebijakan pengawasan dan tindak lanjut atas aktivitas
garis pertahanan/Three Lines Model yaitu: pengendalian internal, antara lain meliputi kebijakan audit
1. First Line Model merupakan pengawasan yang dilakukan oleh intern, Strategi Anti Fraud, kajian hukum dan pengujian
Unit kerja Bisnis/Operasional sebagai pihak yang bertanggung kepatuhan.
jawab menjaga kualitas output dan proses bisnis sesuai dengan c. Kebijakan pengawasan eskternal, yaitu pengawasan yang
kebijakan dan prosedur yang telah ditetapkan. dilakukan oleh auditor eskternal dan lembaga pengawas
2. Second Line of Model merupakan pelaksanaan fungsi yang perbankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
dilakukan oleh satuan kerja manajemen risiko dan satuan
kerja kepatuhan sebagaimana diatur dalam ketentuan Bank Kebijakan Transparansi dan Pengungkapan
Indonesia.
3. Third Line of Model merupakan pengawasan yang dilakukan Kebijakan internal Bank terkait transparansi dan pengungkapan
audit intern melalui evaluasi kepada First Line dan Second tertuang dalam:
Line of Defense serta memberikan laporan kepada Direktur 1. Panduan transparansi dan pengungkapan (Transparency and
Utama dan Dewan Komisaris secara independen. Disclosure Guidelines)
4. Kebijakan Pengawasan BRI terdiri dari: 2. Kebijakan Rahasia Bank.
a. Kebijakan pengendalian internal, yang disusun dengan 3. Kebijakan tentang pelaporan baik laporan internal maupun
memperhatikan ruang lingkup: eksternal termasuk laporan kepada otoritas pengatur dan
i. Lingkungan pengendalian, contoh: penerapan pengawas Bank, yang dituangkan dalam kebijakan tersendiri
konsep three line of defense. menurut jenis laporan.
ii. Pengkajian dan pengelolaan risiko usaha, contoh: 4. Kebijakan Pelayanan dan Pengelolaan Informasi.
risk assesment terhadap produk dan/atau aktivitas
bisnis bank. Sebagai bentuk komitmen BRI, penerapan Tata Kelola Perusahaan
iii. Aktivitas pengendalian yang dilaksanakan disetiap yang Baik didukung dengan infrastruktur yang lengkap. BRI
tingkatkan struktur bank, contoh: kebijakan menerapkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik tidak sekedar
pengawasan atasan langsung, dual control dan untuk memenuhi peraturan, tetapi merupakan bagian dari
sebagainya. komitmen untuk menjalankan bisnis yang sehat, bertanggung
jawab dan mampu beradaptasi terhadap perkembangan dunia
usaha.
Infrastruktur Tata Kelola Perusahaan
BUDAYA PERUSAHAAN
KEBIJAKAN DAN
PROSEDUR
WHISTLEBLOWING
BOC & BOD CHARTER
SYSTEM
STRUKTUR SISTEM MANAJEMEN
KODE ETIK
KEBIJAKAN GCG ANTI PENYUAPAN
PIAGAM KOMITE BENTURAN KEPENTINGAN
TATA KELOLA
TERINTEGRASI
KEBIJAKAN TATA
KELOLA PERUSAHAAN
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 451
Page 13
Secara rinci, Infrastruktur Tata Kelola Perusahaan yang dimiliki 16. Surat Edaran Direksi No. SE.38a-DIR/PPM/06/2022 tanggal
Bank BRI antara lain: 23 Mei 2023 tentang Perubahan Pertama atas Corporate
1. Anggaran Dasar yang dimuat dalam Akta No. 3 tanggal 09 Strategy (Buku 2 terkait Rencana Bisnis Bank).
Maret 2021 sebagaimana terakhir diubah dengan Akta No. 17. Surat Edaran Direksi No. SE.38a-DIR/PPM/06/2022 tanggal
No. 4 tanggal 06 Oktober 2021. 23 Mei 2023 tentang Perubahan Pertama atas Corporate
2. Kebijakan Umum Tata Kelola Perusahaan PT Bank Rakyat Strategy (Buku 3 terkait Rencana Kerja & Anggaran
Indonesia (Persero) Tbk No. KU.02-DIR/KEP/10/2023 tanggal Perusahaan (RKAP)).
10 Oktober 2023 Buku 1 tentang Tata Kelola dan Kepatuhan 18. Surat Edaran Direksi No. SE. 38a-DIR/PPM/06/2022 tanggal
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. 23 Mei 2023 tentang Perubahan Pertama atas Corporate
3. Kebijakan Umum Tata Kelola Perusahaan PT Bank Rakyat Strategy (Buku 4 terkait Rencana Kerja Fungsional (RKF)).
Indonesia (Persero) Tbk No. KU.02-DIR/KEP/10/2023 tanggal 19. Surat Edaran Direksi No. SE.58-DIR/ORD/11/2022 tanggal 22
10 Oktober 2023 Buku 2 tentang Tata Kelola Terintegrasi bagi November 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerapan
Konglomerasi Keuangan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Manajemen Risiko Operasional (Buku 5 Strategi Anti Fraud).
Tbk. 20. Surat Edaran Direksi No. SE.09-DIR/KEP/03/2023 tanggal 15
4. Surat Keputusan Bersama Dewan Komisaris dan Direksi No. Maret 2023 tentang Corporate Governance (Buku 1 terkait
09-KOM/BRI/11/2017 dan No. S.1023-DIR/KPS/11/2017 Penanganan Benturan Kepentingan (Conflict of Interest))
tanggal 30 November 2017 tentang Kebijakan Tata Kelola 21. Surat Edaran Direksi No. SE.09-DIR/KEP/03/2023 tanggal 15
Remunerasi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Maret 2023 tentang Corporate Governance (Buku 2 terkait
5. Surat Keputusan Dewan Komisaris No. 09-KOM/11/2018 Penanganan Whistleblowing System)
tanggal 1 November 2018 tentang Pedoman Tata Tertib 22. Surat Edaran Direksi No. SE.09-DIR/KEP/03/2023 tanggal 15
Dewan Komisaris. Maret 2023 tentang Corporate Governance (Buku 3 terkait
6. Surat Keputusan Direksi No. B.299-DIR/SKP/04/2020 tanggal Anti Penyuapan dan Pengendalian Gratifikasi)
24 April 2020 tentang Penetapan Pedoman dan Tata Tertib 23. Surat Edaran Direksi No. SE.09-DIR/KEP/03/2023 tanggal 15
Kerja Direksi. Maret 2023 tentang Corporate Governance (Buku 4 terkait
7. Surat Keputusan Dewan Komisaris No. 11-KOM/11/2022 Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016)
tanggal 30 Desember 2022 tentang Pedoman Tata Tertib 24. Surat Edaran Direksi No. SE.09-DIR/KEP/03/2023 tanggal 15
Komite Audit. Maret 2023 tentang Corporate Governance (Buku 5 terkait
8. Surat Keputusan Dewan Komisaris No. 12-KOM/11/2018 Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN))
tanggal 1 November 2018 tentang Pedoman Tata Tertib 25. Surat Edaran Direksi No. SE.09a-DIR/KEP/03/2023 tanggal
Komite Pemantau Manajemen Risiko. 31 Oktober 2023 tentang Perubahaan Pertama Atas
9. Surat Keputusan Dewan Komisaris No. 13-KOM/11/2018 Corporate Governance (Buku 6 terkait Kode Etik)
tanggal 1 November 2018 tentang Pedoman Tata Tertib 26. Surat Edaran Direksi No. SE.41-DIR/KEP/11/2023 tanggal 30
Komite Nominasi dan Remunerasi. November 2023 tentang Penerapan Program Anti Pencucian
10. Surat Keputusan Dewan Komisaris No. 14-KOM/11/2018 Uang (APU), Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT) dan
tanggal 1 November 2018 tentang Pedoman Tata Tertib Pencegahaan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah
Komite Tata Kelola Terintegrasi. Massal (PPPSPM).
11. Surat Keputusan Direksi No. KB.01-DIR/MAT/03/2020 27. Standar Operasional Prosedur (SOP) No. SO.92-KEP/12/2022
tanggal 31 Maret 2020 tentang Kebijakan Pengelolaan Aktiva tanggal 30 Desember 2022 tentang Implementasi Anti
Tetap dan Logistik PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Pencucian Uang (APU) & Pencegahan Pendanaan Terorisme
12. Surat Keputusan Direksi No. B.242-DIR/SKP/03/2020 tanggal (PPT).
30 Maret 2020 perihal Penetapan Pedoman dan Tata Tertib
Rapat Direksi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Proses (Mekanisme) Tata Kelola
13. Surat Keputusan Direksi No. B.1784-DIR/CSC/CSM/10/2022 (Governance Process)
tanggal 31 Oktober 2022 perihal Penetapan Pedoman dan
Tata Tertib Rapat Direksi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Proses Tata Kelola suatu perusahaan adalah cara atau mekanisme
Tbk. yang dilakukan oleh organ perusahaan dan jajaran di bawahnya
14. Surat Edaran Direksi No. SE.21-DIR/KPD/05/2023 tanggal 31 dalam menjalankan fungsi dan tugasnya dalam mewujudkan
Mei 2023 tentang Pembentukan dan Pengelolaan Kebijakan komitmen pencapaian kinerja yang terbaik dan mewujudkan
dan Prosedur. struktur tata kelola yang sesuai dengan prinsip GCG. Proses Tata
15. Surat Edaran Direksi No. SE.38-DIR/PPM/06/2022 tanggal kelola BRI di antaranya meliputi:
23 Juni 2022 tentang Corporate Strategy (Buku 1 terkait
Rencana Jangka Panjang). 1. Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham.
2. Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab Dewan Komisaris
Direksi
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
452 Laporan Tahunan 2023
Page 14
Tata Kelola
Perusahaan
3. Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab Komite Pendukung Penilaian bertujuan untuk menilai efektivitas proses
Dewan Komisaris dan Direksi penerapan prinsip tata kelola yang baik yang didukung oleh
4. Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab Organ Pendukung kecukupan terstruktur dan infrastruktur tata kelola Bank
5. Perencanaan Stratejik & Manajemen Kinerja sehingga menghasilkan hasil yang sesuai dengan harapan
6. Bisnis Proses dan Aktivitas Perusahaan stakeholders.
7. Manajemen Risiko dan Pengendalian Internal 3. Governance Outcome
8. Sistem Manajemen Kepatuhan Penilaian bertujuan untuk menilai outcome yang memenuhi
9. Audit Internal harapan stakeholders Bank yang merupakan hasil proses
penerapan prinsip GCG serta didukung oleh kecukupan
Hasil Tata Kelola (Governance Outcome) struktur dan infrastruktur tata kelola Bank.
Untuk memastikan hasil tata kelola perusahaan telah memadai, Kriteria Penilaian
maka BRI melakukan penilaian atas penerapan Tata Kelola Berdasarkan SEOJK Nomor 13/POJK.03/2017 tanggal 27
Perusahaan setiap tahun yang bertujuan untuk mengetahui Maret 2017 indikator yang menjadi standar pelaksanaan Self
tingkat kualitas implementasi penerapan dari struktur tata kelola Assessment tata kelola perusahaan meliputi 11 (sebelas)
dan proses tata kelola di BRI. Penilaian ini dilakukan juga untuk parameter, yang terdiri dari:
mendapatkan umpan balik dalam rangka perbaikan penerapannya 1. Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Direksi
di masa yang akan datang. Penilaian GCG ini dilakukan secara 2. Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris
periodik yang terdiri dari penilaian yang dilakukan sendiri (self- 3. Kelengkapan dan pelaksanaan tugas Komite
assessment) dan dilakukan oleh pihak ketiga yang independen, 4. Penanganan Benturan Kepentingan
sebagai berikut: 5. Penerapan fungsi kepatuhan
6. Penerapan fungsi audit internal
Penilaian Internal 7. Penerapan fungsi audit eksternal
8. Penerapan manajemen risiko termasuk sistem pengendalian
Self Assesment GCG internal
9. Penyediaan dana kepada pihak terkait (related party) dan
BRI melakukan self-assessment atas penerapan prinsip tata penyediaan dana besar (large exposure)
kelola perusahaan yang baik setiap semester sesuai dengan 10. Transparansi kondisi keuangan dan non keuangan bank,
ketentuan POJK Nomor 17/POJK.03/2023 tanggal 14 September laporan pelaksanaan tata kelola perusahaan dan pelaporan
2023 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum dan internal.
SEOJK No. 13/POJK.03/22017 tanggal 27 Maret 2017 tentang 11. Rencana strategis bank.
Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum. Prinsip – prinsip Tata
Kelola terdiri dari Transparansi, Akuntabilitas, Pertanggung- Pihak yang melakukan Penilaian
jawaban, Independensi, serta Kewajaran dan Kesetaraan pada Self Assessment GCG dikoordinasikan oleh Divisi Kepatuhan dan
seluruh tingkatan organisasi dan kegiatan operasional Bank. dievaluasi oleh Komite di bawah Dewan Komisaris secara berkala
Penilaian dilakukan secara komprehensif atas pelaksanaan selanjutnya dilaporkan ke OJK.
prinsip tata kelola perusahaan yang baik meliputi 3 (tiga) aspek
tata kelola perusahaan, yaitu: Hasil Self Assessment
1. Governance Structure Pada penilaian tata kelola perusahaan yang dilakukan pada tahun
Penilaian bertujuan untuk menilai kecukupan struktur dan 2023, hasil self assessment sebagai berikut:
infrastruktur tata kelola Bank agar proses prinsip tata kelola
yang baik menghasilkan hasil yang sesuai dengan harapan
stakeholders.
2. Governance Process
Hasil Penilaian Sendiri (Self Assessment)
Pelaksanaan Tata Kelola
Entitas Peringkat Definisi Peringkat
Mencerminkan Manajemen BRI telah melakukan penerapan GCG pada
aspek Governance Structure, Governance Process, dan Governance
Outcome yang secara umum Baik. Hal ini tercermin dari pemenuhan
Individual) 2 memadai atas prinsip-prinsip Good Corporate Governance. Apabila
terdapat kelemahan dalam penerapan prinsip-prinsip GCG, maka
secara umum kelemahan tersebut kurang signifikan dan dapat
diselesaikan dengan tindakan normal oleh manajemen BRI.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 453
Page 15
Analisis
Pelaksanaan Good Corporate Governance pada aspek governance structure secara umum telah
memadai dengan telah dimilikinya struktur tata kelola, kebijakan, sumber daya manusia, dan
Struktur Tata Kelola sistem yang terintegrasi sehingga dapat mendukung pelaksanaan Good Corporate Governance
di BRI. Kelemahan yang terjadi pada governance structure telah ditindaklanjuti sehingga tidak
mengganggu kinerja Perusahaan.
Pelaksanaan Good Corporate Governance pada aspek governance process secara umum telah
berjalan dengan baik, proses bisnis yang dijalankan mengacu pada rencana bisnis yang telah
ditetapkan serta setiap organ perusahaan telah menjalankan proses bisnis sesuai dengan tugas dan
Proses Tata Kelola
tanggung jawab. Selain itu, BRI senatiasa melakukan review dan evaluasi dalam rangka meningkatkan
efektivitas tugas dan tanggung jawab masing-masing organ perusahaan. Kelemahan yang terjadi
pada pelaksanaan governance process dapat segera dilakukan tindak lanjut perbaikan.
Pelaksanaan Good Corporate Governance pada aspek governance outcome secara umum telah
dilaksanakan dengan baik, proses pengungkapan dan transaparansi informasi, data dan laporan
telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Atas kelemahan dalam pelaporan yang dilakukan, BRI
Hasil Tata Kelola
telah melakukan pengembangan dan penyempurnaan sistem informasi manajemen dan pelaporan
dalam rangka meningkatkan kualitas pelaporan dan memberikan kemudahan bagi para stakeholder
untuk mendapatkan informasi yang akurat.
Tingkat Maturitas Tata Kelola
Penilaian Maturitas Tata Kelola BRI dilaksanakan dalam rangka meningkatkan penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good
Corporate Governance), serta sebagai metode pengukuran yang terstruktur terkait dengan struktur, proses maupun hasil dari
implementasi Tata Kelola secara berkala.
BRI telah melakukan evaluasi terhadap tingkat maturitas tata kelola BRI pada tahun 2023. Nilai tingkat tata kelola BRI adalah 4,16
dengan rincian pada diagram berikut ini:
Penilaian Maturitas Tata Kelola BRI
Struktur dan Proses
4.24 4.40
Implementasi GCG dan Hubungan dengan Pihak yang memiliki
Manajemen Perubahan klaim finansial
3.68 3.98 3.90 3.93
Transparansi keuangan, Pengungkapan
4.16 Transparansi keuangan, Pengungkapan
Informasi & Efektivitas Pengendalian Internal Informasi & Efektivitas Pengendalian Internal
3.86 3.92 3.75 4.39
Transparansi keuangan, Pengungkapan Efektivitas Manajemen Risiko
Informasi & Efektivitas Pengendalian Internal dan Kepatuhan
4.50 4.60 3.73 3.87
2021
2022
Peringkat Maturitas
Peringkat 1 Peringkat 2 Peringkat 3 Peringkat 4 Peringkat 5
Tata Kelola
Keterangan Initial Repeatable Defined Managed Optimized
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
454 Laporan Tahunan 2023
Page 16
Tata Kelola
Perusahaan
Corporate Governance Perception Index
Hasil penilaian CGPI selama 4 (empat) tahun terakhir telah menjadi acuan bagi perusahaan untuk terus meningkatkan penerapan GCG
secara terukur. Secara konsisten BRI terus melakukan perbaikan dan peningkatan GCG secara komprehensif sehingga pada tahun 2023
BRI memperoleh skor CGPI tertinggi. Hal ini merupakan komitmen manajemen BRI untuk secara terus menerus dan berkesinambungan
mendukung pencapaian visi dan misi perusahaan.
Most-Trusted Companies
90,75 93,25 95,10 95,18 95,21
2019 2020 2021 2022 2023
Most Trusted Companies Most Trusted Companies Most Trusted Companies Most Trusted Companies Most Trusted Companies
CGPI diselenggarakan oleh The Indonesian Institute for Corporate Governance (IICG) merupakan program riset dan pemeringkatan
penerapan GCG pada perusahaan-perusahaan di Indonesia dengan tujuan meningkatkan penerapan GCG secara berkesinambungan. Pada
pelaksanaan CGPI tahun 2023 dengan tema “Membangun Ketangkasan dalam Kerangka GCG”, telah dilakukan penilaian terhadap 3
aspek yaitu:
• Governance Structure meliputi struktur dan kebijakan tata kelola perusahaan.
• Governance Process meliputi sistem dan mekanisme tata kelola perusahaan.
• Governance Outcome meliputi output, outcome dan impact dari proses implementasi GCG.
Total Index
31,54 31,24 32,43 95,21
Governance Governance Governance
Total Index
Structure Process Outcome
Penilaian CGPI di Perusahaan Anak
88,42 84,40 83,50 82,85
PT. Pegadaian BRI Life PNM BRI Insurance
Sangat Terpercaya Terpercaya Terpercaya Terpercaya
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 455
Page 17
ASEAN Corporate Governance Scorecard inisiatif ini. Pada Tahun 2023, BRI mendapatkan penghargaan
sebagai Top 3 PLC (Public Listed Company) in Indonesia & ASEAN
Salah satu penilaian eksternal yang dilakukan terhadap praktik Asset Class PLCs.
tata kelola BRI selama beberapa tahun terakhir adalah penilaian
berdasarkan kriteria ASEAN Corporate Governance Scorecard ASEAN Corporate Governance Scorecard merupakan penilaian
(ACGS) yang mengadopsi prinsip-prinsip Corporate Governance yang dilakukan oleh ASEAN Capital Market Forum (ACMF) dengan
yang dikeluarkan oleh The Organisation for Economic Cooperation penilaian yang mencakup:
and Development (OECD). ACGS merupakan salah satu inisiatif 1. Hak-Hak Pemegang saham
dari ASEAN Capital Market Forum (ACMF) yang didukung oleh 2. Keberlanjutan dan Ketahanan
Asian Development Bank (ADB) untuk meningkatkan praktik 3. Pengungkapan dan Transparansi
tata kelola perusahaan tercatat di ASEAN dan mempromosikan 4. Tanggung Jawab Dewan Komisaris dan Direksi
perusahaan tercatat di ASEAN Asset Class. Indonesia menjadi
salah satu dari 6 (enam) negara ASEAN yang berpartisipasi dalam
Penerapan Tata Kelola Perusahaan Sesuai Ketentuan Otoritas Jasa Keuangan
Pelaksanaan penerapan aspek dan prinsip tata kelola perusahaan terbuka diatur dalam Peraturan OJK No. 21/POJK.04/2015 tentang
Penerapan Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka dan Surat Edaran OJK No. 32/SEOJK.04/2015 tentang Pedoman Tata Kelola
Perusahaan terbuka, yang mengatur tentang 5 (lima) aspek, 8 (delapan) prinsip dan 25 (dua puluh lima) rekomendasi penerapan prinsip
tata kelola.
Penerapan rekomendasi tersebut dalam GCG BRI adalah sebagai berikut:
No Aspek; Prinsip; Rekomendasi Comply or Explain
A. Aspek 1: Hubungan Perusahaan Terbuka Dengan Pemegang Saham Dalam Menjamin Hak-
Hak Pemegang Saham.
A.1. Prinsip 1: Meningkatkan Nilai Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
A.1.1. Rekomendasi 1: Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang
Perusahaan Terbuka memiliki cara atau prosedur teknis pengumpulan suara Saham BRI dilaksanakan menggunakan
(voting) baik secara terbuka maupun tertutup yang mengedepankan independensi, metode pemungutan suara satu hak
dan kepentingan pemegang saham. suara (one vote one share). Mekanisme
pemungutan suara dilakukan secara terbuka
Penjelasan: dengan cara mengangkat tangan dan
Setiap saham dengan hak suara yang dikeluarkan mempunyai satu hak suara petugas mengumpulkan hak suara dengan
(one share one vote). Pemegang saham dapat menggunakan hak suaranya pada menghampiri seluruh pemegang saham yang
saat pengambilan keputusan, terutama dalam pengambilan keputusan dengan hadir.
cara pengumpulan suara (voting). Namun demikian, mekanisme pengambilan
keputusan dengan cara pengumpulan suara (voting) baik secara terbuka maupun Perseroan telah menggunakan tata cara
tertutup belum diatur secara rinci. pengambilan keputusan melalui pengumpul-
an suara (voting) yang mengedepankan
independensi, dan kepentingan pemegang
saham sesuai ketentuan OJK, Perseroan telah
melaksanakan beberapa hal sebagai berikut:
Perusahaan Terbuka direkomendasikan mempunyai prosedur pengambilan • Mempunyai prosedur pengambilan suara
suara dalam pengambilan keputusan atas suatu mata acara RUPS. Adapun dalam pengambilan keputusan atas mata
prosedur pengambilan suara (voting) tersebut harus menjaga independensi acara RUPS yang dituangkan ke dalam Tata
ataupun kebebasan pemegang saham. Sebagai contoh, dalam pengumpulan Tertib RUPS Bank BRI yang diumumkan
suara (voting) secara terbuka dilakukan dengan cara mengangkat tangan sesuai kepada pemegang saham melalui website
dengan instruksi pilihan yang ditawarkan oleh pimpinan RUPS. Sedangkan, dalam perseroan.
pengumpulan suara (voting) secara tertutup dilakukan pada keputusan yang • Prosedur pengambilan suara (voting)
membutuhkan kerahasiaan ataupun atas permintaan pemegang saham, dengan melibatkan Pihak Independen yaitu
cara menggunakan kartu suara ataupun dengan penggunaan electronic voting. Notaris, PT Datindo Entrycom, Kantor
Akuntan Publik.
• Proses pengumpulan hak suara telah
diatur dalam Anggaran Dasar BRI dan Tata
Tertib RUPS yang dimuat pada website
Perusahaan.
Keterangan: Memenuhi (Comply)
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
456 Laporan Tahunan 2023
Page 18
Tata Kelola
Perusahaan
No Aspek; Prinsip; Rekomendasi Comply or Explain
A.1.2. Rekomendasi 2: Sesuai ringkasan Risalah RUPS Tahunan BRI
Seluruh anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perusahaan Terbuka hadir yang terselenggara pada 14 Maret 2023,
dalam RUPS Tahunan. seluruh Dewan Komisaris dan Anggota Direksi
menghadiri RUPS Tahunan BRI.
Penjelasan:
Kehadiran seluruh anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perusahaan
Terbuka bertujuan agar setiap anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris dapat
memperhatikan, menjelaskan, dan menjawab secara langsung permasalahan
yang terjadi atau pertanyaan yang diajukan oleh pemegang saham terkait mata
acara dalam RUPS. Keterangan: Memenuhi (Comply)
A.1.3. Rekomendasi 3: Perseroan telah membuat ringkasan risalah
Ringkasan risalah RUPS tersedia dalam Situs Web Perusahaan Terbuka paling RUPST dalam bahasa Indonesia dan bahasa
sedikit selama 1 (satu) tahun. Inggris.
Penjelasan: Risalah rapat dipublikasikan dalam website
Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 34 ayat (2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan perseroan 1 (satu) hari kerja yaitu tanggal 14
Nomor 32/POJK.04/2014 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Maret 2023. Adapun RUPST diselenggarakan
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, Perusahaan Terbuka wajib membuat pada tanggal 13 Maret 2023.
ringkasan risalah RUPS dalam bahasa Indonesia dan bahasa asing (minimal dalam
bahasa Inggris), serta diumumkan 2 (dua) hari kerja setelah RUPS diselenggarakan Risalah RUPST Bank tersedia selama lebih
kepada masyarakat, yang salah satunya melalui Situs Web Perusahaan Terbuka. dari 1 (satu) tahun pada website BRI. (www.
Ketersediaan ringkasan risalah RUPS pada Situs Web Perusahaan Terbuka bri.co.id)
memberikan kesempatan bagi pemegang saham yang tidak hadir untuk
mendapatkan informasi penting dalam penyelenggaraan RUPS secara mudah dan Informasi terkait RUPS Tahunan pada tahun
cepat. Oleh karena itu, ketentuan tentang jangka waktu minimal ketersediaan 2022 telah disajikan pada Sub Bab Rapat
ringkasan risalah RUPS di Situs Web dimaksudkan untuk menyediakan kecukupan Umum Pemegang Saham pada Bab Tata
waktu bagi pemegang saham untuk memperoleh informasi tersebut. Kelola Perusahaan dalam Laporan Tahunan
ini.
Keterangan: Memenuhi (Comply)
A.2. Prinsip 2: Meningkatkan Kualitas Komunikasi Perusahaan Terbuka dengan Pemegang
Saham atau Investor.
A.2.1. Rekomendasi 4: Perseroan telah memiliki kebijakan
Perusahaan Terbuka memiliki suatu kebijakan komunikasi dengan pemegang komunikasi dengan pemegang saham atau
saham atau investor. investor. Kebijakan ini mencakup aktivitas
hubungan investor diantaranya analyst
Penjelasan: meeting, public expose bertujuan agar para
Adanya komunikasi antara Perusahaan Terbuka dengan pemegang saham atau pemegang saham atau investor mendapatkan
investor dimaksudkan agar para pemegang saham atau investor mendapatkan pemahaman lebih jelas atas informasi yang
pemahaman lebih jelas atas informasi yang telah dipublikasikan kepada telah dipublikasikan kepada masyarakat
masyarakat, seperti laporan berkala, keterbukaan informasi, kondisi atau prospek sebagaimana yang telah diungkapkan oleh
bisnis dan kinerja, serta pelaksanaan tata kelola Perusahaan Terbuka. Disamping Sekretaris Perusahaan. Bank BRI memiliki satu
itu, pemegang saham atau investor juga dapat menyampaikan masukan dan opini unit kerja khusus yaitu Divisi Investor Relation
kepada manajemen Perusahaan Terbuka. yang berfungsi untuk mengelola hubungan
dengan investor. Akses Keterbukaan Informasi
Kebijakan komunikasi dengan para pemegang saham atau investor menunjukkan Laporan Tahunan
komitmen Perusahaan Terbuka dalam melaksanakan komunikasi dengan para
pemegang saham atau investor. Dalam kebijakan tersebut dapat mencakup ini dan juga diungkapkan melalui Website
strategi, program, dan waktu pelaksanaan komunikasi, serta panduan yang Perseroan (www.bri.co.id dan www.ir-bri.com).
mendukung pemegang saham atau investor untuk berpartisipasi dalam
komunikasi tersebut. Keterangan: Memenuhi (Comply)
A.2.2. Rekomendasi 5: Pengungkapan kebijakan komunikasi dengan
Perusahaan Terbuka mengungkapkan kebijakan komunikasi Perusahaan Terbuka pemegang saham atau investor telah di
dengan pemegang saham atau investor dalam Situs Web. upload dalam situs web Perseroan yaitu www.
bri.co.id dan www.ir-bri.com.
Penjelasan:
Pengungkapan kebijakan komunikasi merupakan bentuk transparansi atas Keterangan: Memenuhi (Comply)
komitmen Perusahaan Terbuka dalam memberikan kesetaraan kepada semua
pemegang saham atau investor atas pelaksanaan komunikasi. Pengungkapan
informasi tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan partisipasi dan peran
pemegang saham atau investor dalam pelaksanaan program komunikasi
Perusahaan Terbuka.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 457
Page 19
No Aspek; Prinsip; Rekomendasi Comply or Explain
B. Aspek 2: Fungsi dan Peran Dewan Komisaris
B.1. Prinsip 3: Memperkuat Keanggotaan dan Komposisi Dewan Komisaris.
B.1.1. Rekomendasi 6: Jumlah anggota Dewan Komisaris BRI posisi
Penentuan jumlah anggota Dewan Komisaris mempertimbangkan kondisi 31 Desember 2023 adalah 10 (Sepuluh) orang
Perusahaan Terbuka. yang terdiri 7 (tujuh) Komisaris Independen
dan 3 (tiga) Komisaris non Independen.
Penjelasan:
Jumlah anggota Dewan Komisaris dapat mempengaruhi efektivitas pelaksanaan Keterangan: Memenuhi (Comply)
tugas dari Dewan Komisaris. Penentuan jumlah anggota Dewan Komisaris
Perusahaan Terbuka wajib mengacu kepada ketentuan peraturan perundang-
undangan yang berlaku, yang paling kurang terdiri dari 2 orang berdasarkan
ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.04/2014 tentang
Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik. Selain itu, perlu
juga mempertimbangkan kondisi Perusahaan Terbuka yang antara lain yang
meliputi karakteristik, kapasitas, dan ukuran, serta pencapaian tujuan dan
pemenuhan kebutuhan bisnis yang berbeda diantara Perusahaan Terbuka. Namun
demikian, jumlah anggota Dewan Komisaris yang terlalu besar berpotensi dapat
mengganggu efektivitas pelaksanaan fungsi Dewan Komisaris.
B.1.2. Rekomendasi 7: Komposisi anggota Dewan Komisaris
Penentuan komposisi anggota Dewan Komisaris memperhatikan keberagaman memperhatikan keberagaman keahlian,
keahlian, pengetahuan, dan pengalaman yang dibutuhkan. pengetahuan, dan pengalaman yang
dibutuhkan sebagaimana yang telah
Penjelasan: diungkapkan pada bagian Komposisi dan
Komposisi Dewan Komisaris merupakan kombinasi karakteristik baik dari segi Pembidangan Tugas Dewan Komisaris BRI.
organ Dewan Komisaris maupun anggota Dewan Komisaris secara individu,
sesuai dengan kebutuhan Perusahaan Terbuka. Karakteristik tersebut dapat Keterangan: Memenuhi (Comply)
tercermin dalam penentuan keahlian, pengetahuan, dan pengalaman yang
dibutuhkan dalam pelaksanaan tugas pengawasan dan pemberian nasihat oleh
Dewan Komisaris Perusahaan Terbuka. Komposisi yang telah memperhatikan
kebutuhan Perusahaan Terbuka merupakan suatu hal yang positif, khususnya
terkait pengambilan keputusan dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan
yang dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek yang lebih luas.
B.2. Prinsip 4: Meningkatkan Kualitas Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab Dewan
Komisaris.
B.2.1. Rekomendasi 8: BRI melaksanakan penilaian kinerja Dewan
Dewan Komisaris mempunyai kebijakan penilaian sendiri (self assessment) untuk Komisaris berlandaskan hukum dan ketentuan
menilai kinerja Dewan Komisaris. yang berlaku agar dapat meningkatkan
kualitas pelaksanaan tugas dan tanggung
Penjelasan: jawab Dewan Komisaris serta meningkatkan
Kebijakan penilaian sendiri (self assessment) Dewan Komisaris merupakan suatu kinerja BRI secara berkesinambungan. Dewan
pedoman yang digunakan sebagai bentuk akuntabilitas atas penilaian kinerja Komisaris telah memiliki kebijakan penilaian
Dewan Komisaris secara kolegial. Self Assessment atau penilaian sendiri dimaksud sendiri (Self Assessment) yang tercantum
dilakukan oleh masing-masing anggota untuk menilai pelaksanaan kinerja Dewan dalam Board Charter sebagaimana yang
Komisaris secara kolegial, dan bukan menilai kinerja individual masing-masing diuraikan pada bagian penilaian kinerja
anggota Dewan Komisaris. Dengan adanya Self Assessment ini diharapkan masing- Dewan Komisaris Laporan Tahunan ini serta
masing anggota Dewan Komisaris dapat berkontribusi untuk memperbaiki kinerja website Perseroan (www.bri.co.id)
Dewan Komisaris secara berkesinambungan.
Keterangan: Memenuhi (Comply)
Dalam kebijakan tersebut dapat mencakup kegiatan penilaian yang dilakukan
beserta maksud dan tujuannya, waktu pelaksanaannya secara berkala, dan tolok
ukur atau kriteria penilaian yang digunakan sesuai dengan dengan rekomendasi
yang diberikan oleh fungsi nominasi dan remunerasi Perusahaan Terbuka, dimana
adanya fungsi tersebut telah diwajibkan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau
Perusahaan Publik.
B.2.2. Rekomendasi 9: Dewan Komisaris telah memiliki Kebijakan
Kebijakan penilaian sendiri (self assessment) untuk menilai kinerja Dewan penilaian sendiri (Self Assessment) yang
Komisaris, diungkapkan melalui Laporan Tahunan Perusahaan Terbuka. tercantum dalam Board Manual sebagaimana
yang diuraikan pada bagian penilaian kinerja
Penjelasan: Dewan Komisaris Laporan Tahunan ini serta
Pengungkapan kebijakan Self Assessment atas kinerja Dewan Komisaris website Perseroan (www.bri.co.id)
dilakukan tidak hanya untuk memenuhi aspek transparansi sebagai bentuk
pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugasnya, namun juga untuk memberikan Keterangan: Memenuhi (Comply)
keyakinan khususnya kepada para pemegang saham atau investor atas upaya-
upaya yang perlu dilakukan dalam meningkatkan kinerja Dewan Komisaris. Dengan
adanya pengungkapan tersebut pemegang saham atau investor mengetahui
mekanisme check and balance terhadap kinerja Dewan Komisaris.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
458 Laporan Tahunan 2023
Page 20
Tata Kelola
Perusahaan
No Aspek; Prinsip; Rekomendasi Comply or Explain
B.2.3. Rekomendasi 10: Perseroan telah memiliki kebijakan terkait
Dewan Komisaris mempunyai kebijakan terkait pengunduran diri anggota Dewan pengunduran dan pemberhentian Dewan
Komisaris apabila terlibat dalam kejahatan keuangan. Komisaris yang terdapat pada Anggaran Dasar
Perusahaan dan kebijakan pengunduran diri
Penjelasan: Dewan Komisaris diungkapkan pada laporan
Kebijakan pengunduran diri anggota Dewan Komisaris yang terlibat dalam tahunan BRI 2023 pada Bab Dewan Komisaris.
kejahatan keuangan merupakan kebijakan yang dapat meningkatkan kepercayaan
para pemangku kepentingan terhadap Perusahaan Terbuka, sehingga integritas Keterangan: Memenuhi (Comply)
perusahaan akan tetap terjaga. Kebijakan ini diperlukan untuk membantu
kelancaran proses hukum dan agar proses hukum tersebut tidak mengganggu
jalannya kegiatan usaha. Selain itu, dari sisi moralitas, kebijakan ini membangun
budaya beretika di lingkungan Perusahaan Terbuka. Kebijakan tersebut dapat
tercakup dalam Pedoman ataupun Kode Etik yang berlaku bagi Dewan Komisaris.
Selanjutnya, yang dimaksud dengan terlibat dalam kejahatan keuangan
merupakan adanya status terpidana terhadap anggota Dewan Komisaris dari
pihak yang berwenang. Kejahatan keuangan dimaksud seperti manipulasi dan
berbagai bentuk penggelapan dalam kegiatan jasa keuangan serta Tindakan
Pidana Pencucian Uang sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 8
Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian
Uang.
B.2.4. Rekomendasi 11: Kebijakan suksesi Direksi mengacu kepada
Dewan Komisaris atau Komite yang menjalankan fungsi Nominasi dan Remunerasi Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara
menyusun kebijakan suksesi dalam proses Nominasi anggota Direksi. No. PER-7/MBU/09/2022 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik
Penjelasan: Negara Nomor PER-11/MBU/07/2021 tentang
Berdasarkan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34/ Persyaratan, Tata Cara Pengangkatan, dan
POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Pemberhentian Anggota Direksi Badan Usaha
Publik, komite yang menjalankan fungsi nominasi mempunyai tugas untuk Milik Negara. Selain itu, sebagai perusahaan
menyusun kebijakan dan kriteria yang dibutuhkan dalam proses Nominasi calon terbuka, kebijakan Perseroan juga mengacu
anggota Direksi. Salah satu kebijakan yang dapat mendukung proses Nominasi kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
sebagaimana dimaksud adalah kebijakan suksesi anggota Direksi. Kebijakan 33/ POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan
mengenai suksesi bertujuan untuk menjaga kesinambungan proses regenerasi Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.
atau kaderisasi kepemimpinan di perusahaan dalam rangka mempertahankan Kebijakan Suksesi Direksi disampaikan pada
keberlanjutan bisnis dan tujuan jangka panjang perusahaan. Bab Komite Nominasi dan Remunerasi pada
laporan tahunan BRI 2023.
Keterangan: Memenuhi (Comply)
C. Aspek 3: Fungsi dan Peran Direksi
C.1. Prinsip 5: Memperkuat Keanggotaan dan Komposisi Direksi.
Rekomendasi 12: Penentuan jumlah anggota Direksi telah
Penentuan jumlah anggota Direksi mempertimbangkan kondisi Perusahaan melalui pertimbangan matang dan telah
Terbuka serta efektivitas dalam pengambilan keputusan. mengacu Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan
Penjelasan: Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan
Sebagai organ perusahaan yang berwenang dalam pengurusan perusahaan, Publik paling sedikit terdiri dari 2 (dua) orang.
penentuan jumlah Direksi sangat mempengaruhi jalannya kinerja Perusahaan Jumlah anggota Direksi BRI tahun 2023
Terbuka. Dengan demikian, penentuan jumlah anggota Direksi harus dilakukan sebanyak 12 (dua belas) Direksi.
C.1.1. melalui pertimbangan yang matang dan wajib mengacu pada ketentuan
Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, dimana berdasarkan Peraturan Keterangan: Memenuhi (Comply)
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan
Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik paling sedikit terdiri dari 2 (dua) orang.
Disamping itu, dalam penentuan jumlah Direksi harus didasarkan pada kebutuhan
untuk mencapai maksud dan tujuan Perusahaan Terbuka dan disesuaikan dengan
kondisi Perusahaan Terbuka yang meliputi karakteristik, kapasitas, dan ukuran
Perusahaan Terbuka serta bagaimana tercapainya efektivitas pengambilan
keputusan Direksi.
Rekomendasi 13: Penilaian kemampuan dan kepatutan
Penentuan komposisi anggota Direksi memperhatikan, keberagaman keahlian, dilakukan untuk meyakini bahwa kompetensi,
pengetahuan, dan pengalaman yang dibutuhkan. pengalaman serta latar belakang pendidikan
anggota Direksi telah sesuai dengan
Penjelasan: kelayakan berdasarkan ketentuan yang
Seperti halnya Dewan Komisaris, keberagaman komposisi anggota Direksi berlaku maupun kebutuhan Perseroan dan
merupakan kombinasi karakteristik yang diinginkan baik dari segi organ Direksi diungkapkan pada bagian Keberagaman
C.1.2.
maupun anggota Direksi secara individu, sesuai dengan kebutuhan Perusahaan Komposisi Direksi Laporan Tahunan ini.
Terbuka. Kombinasi tersebut ditentukan dengan cara memperhatikan keahlian,
pengetahuan dan pengalaman yang sesuai pada pembagian tugas dan fungsi Keterangan: Memenuhi (Comply)
jabatan Direksi dalam mencapai tujuan Perusahaan Terbuka. Dengan demikian,
pertimbangan kombinasi karakteristik dimaksud akan berdampak dalam
ketepatan proses pencalonan dan penunjukan individual anggota Direksi ataupun
Direksi secara kolegial.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 459
Page 21
No Aspek; Prinsip; Rekomendasi Comply or Explain
Rekomendasi 14: Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Anggota Direksi yang membawahi bidang akuntansi atau keuangan memiliki No. 37/POJK.03/2019 tentang Transparansi
keahlian dan/atau pengetahuan di bidang akuntansi. dan Publikasi Laporan Bank, Direktur yang
membidangi/membawahi bidang akuntansi
Penjelasan: atau keuangan di jabat oleh Viviana Dyah Ayu
Laporan Keuangan merupakan laporan pertanggungjawaban manajemen atas Retno Kumalasari memiliki keahlian dan/atau
pengelolaan sumber daya yang dimiliki oleh Perusahaan Terbuka, yang wajib pengetahuan di bidang akuntansi, antara lain:
disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku
umum di Indonesia dan juga peraturan OJK terkait, antara lain peraturan Pendidikan:
perundang-undangan di sektor Pasar Modal yang mengatur mengenai penyajian Meraih gelar MBA, Finance & Strategy dari
dan pengungkapan Laporan Keuangan Perusahaan Terbuka. Berdasarkan Simon School of Business-University of
peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal yang mengatur mengenai Rochester, Amerika Serikat (2010)
tanggung jawab Direksi atas Laporan Keuangan, Direksi secara tanggung renteng
C.1.3. bertanggung jawab atas Laporan Keuangan, yang ditandatangani Direktur Utama Sarjana Peternakan, dari Institut Pertanian
dan anggota Direksi yang membawahi bidang akuntansi atau keuangan. Bogor (2001).
Dengan demikian, pengungkapan dan penyusunan informasi keuangan yang Pengalaman:
disajikan dalam laporan keuangan akan sangat tergantung pada keahlian, dan/ Executive Vice President Subsidiary
atau pengetahuan Direksi, khususnya anggota Direksi yang membawahi bidang Management Division
akuntansi atau keuangan. Adanya kualifikasi keahlian dan/atau pengetahuan
di bidang akuntansi yang setidaknya dimiliki anggota Direksi dimaksud dapat Keterangan: Memenuhi (Comply)
memberikan keyakinan atas penyusunan Laporan Keuangan, sehingga Laporan
Keuangan tersebut dapat diandalkan oleh para pemangku kepentingan
(stakeholders) sebagai dasar pengambilan keputusan ekonomi terkait Perusahaan
Terbuka dimaksud. Keahlian dan/atau pengetahuan tersebut dapat dibuktikan
dengan latar belakang pendidikan, sertifikasi pelatihan, dan/atau pengalaman
kerja terkait.
C.2. Prinsip 6: Meningkatkan Kualitas Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab Direksi.
Rekomendasi 15: BRI melaksanakan penilaian kinerja Direksi
Direksi mempunyai kebijakan penilaian sendiri (self assessment) untuk menilai berlandaskan hukum dan ketentuan yang
kinerja Direksi. berlaku agar dapat meningkatkan kualitas
pelaksanaan tugas dan tanggung jawab
Penjelasan: Direksi serta meningkatkan kinerja BRI secara
Seperti halnya pada Dewan Komisaris, kebijakan penilaian sendiri (self assessment) berkesinambungan.
Direksi merupakan suatu pedoman yang digunakan sebagai bentuk akuntabilitas
atas penilaian kinerja Direksi secara kolegial. Self Assessment atau penilaian Direksi telah memiliki Kebijakan penilaian
sendiri dimaksud dilakukan oleh masing-masing anggota Direksi untuk menilai sendiri (Self Assessment) yang tercantum
pelaksanaan kinerja Direksi secara kolegial, dan bukan menilai kinerja individual dalam Board Charter sebagaimana yang
C.2.1. masing-masing anggota Direksi. Dengan adanya Self Assessment ini diharapkan diuraikan pada bagian penilaian kinerja
masing-masing anggota Direksi dapat berkontribusi untuk memperbaiki kinerja Dewan Komisaris Laporan Tahunan ini serta
Direksi secara berkesinambungan. website Perseroan (www.bri.co.id)
Dalam kebijakan tersebut dapat mencakup kegiatan penilaian yang dilakukan Keterangan: Memenuhi (Comply)
beserta maksud dan tujuannya, waktu pelaksanaannya secara berkala, dan tolak
ukur atau kriteria penilaian yang digunakan sesuai dengan dengan rekomendasi
yang diberikan oleh fungsi nominasi dan remunerasi Perusahaan Terbuka, dimana
pembentukan fungsi tersebut telah diwajibkan dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi
Emiten atau Perusahaan Publik.
Rekomendasi 16: Kebijakan Self Assessment atas kinerja
Kebijakan penilaian sendiri (self assessment) untuk menilai kinerja Direksi Direksi telah diungkapkan pada bagian
diungkapkan melalui laporan tahunan Perusahaan Terbuka. hasil Penilaian Kinerja Direksi pada laporan
Tahunan BRI Tahun 2023.
Penjelasan:
Pengungkapan kebijakan Self Assessment atas kinerja Direksi dilakukan tidak Keterangan: Memenuhi (Comply)
hanya untuk memenuhi aspek transparansi sebagai bentuk pertanggungjawaban
C.2.2.
atas pelaksanaan tugasnya, namun juga untuk memberikan informasi penting
atas upaya-upaya perbaikan dalam pengelolaan Perusahaan Terbuka. Informasi
tersebut sangat bermanfaat untuk memberikan keyakinan kepada pemegang
saham atau investor bahwa terdapat kepastian pengelolaan perusahaan terus
dilakukan ke arah yang lebih baik. Dengan adanya pengungkapan tersebut
pemegang saham atau investor mengetahui mekanisme check and balance
terhadap kinerja Direksi.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
460 Laporan Tahunan 2023
Page 22
Tata Kelola
Perusahaan
No Aspek; Prinsip; Rekomendasi Comply or Explain
Rekomendasi 17: Bank BRI telah memiliki kebijakan terkait
Direksi mempunyai kebijakan terkait pengunduran diri anggota Direksi apabila pengunduran dan pemberhentian Direksi
terlibat dalam kejahatan keuangan. yang menyatakan Pemberhentian anggota
Direksi apabila yang bersangkutan
Penjelasan: Terlibat dalam tindakan yang merugikan
Kebijakan pengunduran diri anggota Direksi yang terlibat dalam kejahatan Perseroan dan/atau Negara dan apabila
keuangan merupakan kebijakan yang dapat meningkatkan kepercayaan para yang bersangkutan dinyatakan bersalah
pemangku kepentingan terhadap Perusahaan Terbuka, sehingga integritas oleh putusan pengadilan yang mempunyai
perusahaan akan tetap terjaga. Kebijakan ini diperlukan untuk membantu kekuatan hukum tetap, sesuai yang tertera
kelancaran proses hukum dan agar proses hukum tersebut tidak mengganggu pada Board Charter. Kebijakan terkait
C.2.3. jalannya kegiatan usaha. Selain itu, dari sisi moralitas, kebijakan ini akan pengunduran dan pemberhentian Direksi
membangun budaya beretika di lingkungan Perusahaan Terbuka. Kebijakan diatur dalam Anggaran Dasar BRI.
tersebut dapat tercakup dalam Pedoman ataupun Kode Etik yang berlaku bagi
Direksi. Keterangan: Memenuhi (Comply)
Selanjutnya, yang dimaksud dengan terlibat dalam kejahatan keuangan
merupakan adanya status terpidana terhadap anggota Direksi dari pihak yang
berwenang. Kejahatan keuangan dimaksud seperti manipulasi dan berbagai
bentuk penggelapan dalam kegiatan jasa keuangan serta Tindakan Pidana
Pencucian Uang sebagaimana dimaksud dalam Undang Undang Nomor 8 Tahun
2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
D. Aspek 4: Partisipasi Pemangku Kepentingan
Prinsip 7: Meningkatkan Aspek Tata Kelola Perusahaan melalui Partisipasi Pemangku
D.1.
Kepentingan.
Rekomendasi 18: Kebijakan BRI tentang Insider Trading diatur
Perusahaan Terbuka memiliki kebijakan untuk mencegah terjadinya insider dalam:
trading. 1. Surat Edaran (SE) Nomor SE.09.a-DIR/
KEP/03/2023 tanggal 31 Oktober
Penjelasan: 2023 tentang Perubahan Pertama Atas
Seseorang yang mempunyai informasi orang dalam dilarang melakukan suatu Corporate Governance Buku 6 perihal
D.1.1. transaksi Efek dengan menggunakan informasi orang dalam sebagaimana Kode Etik
dimaksud dalam Undang-Undang mengenai Pasar Modal. Perusahaan Terbuka 2. Surat Edaran (SE) Nomor SE.09-DIR/
dapat meminimalisir terjadinya insider trading tersebut melalui kebijakan KEP/03/2023 tanggal 15 Maret 2023
pencegahan, misalnya dengan memisahkan secara tegas data dan/atau informasi tentang Corporate Governance Buku 1
yang bersifat rahasia dengan yang bersifat publik, serta membagi tugas dan perihal Benturan Kepentingan
tanggung jawab atas pengelolaan informasi dimaksud secara proporsional dan
efisien. Keterangan: Memenuhi (Comply)
Rekomendasi 19: Pelaksanaan penerapan Strategi Anti Fraud
Perusahaan Terbuka memiliki kebijakan anti korupsi dan anti fraud. di BRI diatur dalam Surat Edaran Direksi
Nomor : SE.58-DIR/ORD/11/2022 tanggal
Penjelasan: 22 November 2022 tentang Pedoman
Kebijakan anti korupsi bermanfaat untuk memastikan agar kegiatan usaha Pelaksanaan Penerapan Manajemen Risiko
Perusahaan Terbuka dilakukan secara legal, prudent, dan sesuai dengan prinsip- Operasional (Buku 5 Strategi Anti Fraud).
prinsip tata kelola yang baik. Kebijakan tersebut dapat merupakan bagian
dalam kode etik, ataupun dalam bentuk tersendiri. Dalam kebijakan tersebut Untuk meningkatkan kemampuan Bank
dapat meliputi antara lain mengenai program dan prosedur yang dilakukan dalam pencegahan Fraud serta memberikan
dalam mengatasi praktik korupsi, balas jasa (kickbacks), fraud, suap dan/atau respon yang cepat dalam penanganan dan
gratifikasi dalam Perusahaan Terbuka. Lingkup dari kebijakan tersebut harus penyelesaian suatu kejadian Fraud, maka
D.1.2.
menggambarkan pencegahan Perusahaan Terbuka terhadap segala praktik pengelolaan risiko Fraud dibagi menjadi 2
korupsi baik memberi atau menerima dari pihak lain. aktivitas besar, yaitu pada saat Fraud masih
merupakan suatu potensi risiko (managing
risk) dan setelah insiden Fraud terjadi
(incident handling). Aktivitas pengelolaan
risiko Fraud ini diadaptasi dan dikembangkan
dari 4 (empat pilar) yaitu:
1. Pencegahan
2. Deteksi
3. Investigasi, Pelaporan dan Sanksi
4. Pemantauan, Evaluasi dan Tindak Lanjut
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 461
Page 23
No Aspek; Prinsip; Rekomendasi Comply or Explain
Untuk menciptakan lingkungan perusahaan
yang bersih dari Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme (KKN) BRI telah memiliki kebijakan
anti korupsi yang tertuang dalam Surat
Edaran (SE) Nomor SE.09-DIR/KEP/03/2023
tanggal 15 Maret 2023 tentang Corporate
Governance Buku 3 perihal Anti Penyuapan
dan Pengendalian Gratifikasi.
Untuk menciptakan dan
mengimplementasikan Sistem Manajemen
Anti Penyuapan (SMAP) di PT. Bank Rakyat
Indonesia (Persero), BRI telah menerapkan
ISO 37001:2016 dan mengadopsi kebijakan
Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO
37001:2016 yang tertuang pada Surat
Edaran (SE) Nomor SE.09-DIR/KEP/03/2023
tanggal 15 Maret 2023 tentang Corporate
Governance perihal Buku 4 perihal Sistem
Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016.
Kebijakan ini merupakan bagian dari
komitmen BRI dalam pencegahan korupsi.
Keterangan: Memenuhi (Comply)
Rekomendasi 20: Perseroan telah memiliki kebijakan terkait
Perusahaan Terbuka memiliki kebijakan tentang seleksi dan peningkatan Pengelolaan Vendor BRI sebagaimana
kemampuan pemasok atau vendor. yang diatur dalam Surat Edaran Direksi
Nomor SE.18-DIR/PLM/05/2023 perihal
Penjelasan: Pengadaan Barang dan/atau Jasa PT
Kebijakan tentang seleksi pemasok atau vendor bermanfaat untuk memastikan Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
agar Perusahaan Terbuka memperoleh barang atau jasa yang diperlukan dengan (Buku 11). Saat ini BRI mengembangkan
harga yang kompetitif dan kualitas yang baik. Sedangkan kebijakan peningkatan aplikasi Vendor Management System yang
kemampuan pemasok atau vendor bermanfaat untuk memastikan bahwa rantai terintegrasi dengan aplikasi BRISMILE,
pasokan (supply chain) berjalan dengan efisien dan efektif. Kemampuan pemasok dimana dalam aplikasi tersebut mencakup
atau vendor dalam memasok/memenuhi barang atau jasa yang dibutuhkan proses pendaftaran dan seleksi calon vendor,
D.1.3. perusahaan akan mempengaruhi kualitas output perusahaan. monitoring, pemeliharaan rekanan (vendor
maintenance) sampai dengan evaluasi kinerja
Dengan demikian, pelaksanaan kebijakan-kebijakan tersebut dapat menjamin vendor sehingga BRI mempunyai database
kontinuitas pasokan, baik dari segi kuantitas maupun kualitas yang dibutuhkan vendor yang kompeten dalam mendukung
Perusahaan Terbuka. Adapun cakupan kebijakan ini meliputi kriteria dalam pelaksanaan pengadaan barang dan/atau
pemilihan pemasok atau vendor, mekanisme pengadaan yang transparan, upaya jasa BRI.
peningkatan kemampuan pemasok atau vendor, dan pemenuhan hak-hak yang
berkaitan dengan pemasok atau vendor. Keterangan: Memenuhi (Comply)
Perseroan memiliki kebijakan terkait pengadaan barang dan jasa yang berisi
tentang seleksi dan peningkatan kemampuan pemasok atau vendor yang tertuang
dalam standar Pedoman Procurement.
Rekomendasi 21: Perseroan telah memiliki kebijakan tentang
Perusahaan Terbuka memiliki kebijakan tentang pemenuhan hak-hak kreditur. pemenuhan hak-hak kreditur yang dituangkan
pada setiap Perjanjian Kredit antara BRI
Penjelasan: dengan debitur. Pada perjanjian tersebut
Kebijakan tentang pemenuhan hak-hak kreditur digunakan sebagai pedoman dicantumkan hak dan kewajiban kedua belah
D.1.4.
dalam melakukan pinjaman kepada kreditur. Tujuan dari kebijakan dimaksud pihak seperti transparansi laporan keuangan
adalah untuk menjaga terpenuhinya hak-hak dan menjaga kepercayaan kreditur kepada kreditur.
terhadap Perusahaan Terbuka. Dalam kebijakan tersebut mencakup pertimbangan
dalam melakukan perjanjian, serta tindak lanjut dalam pemenuhan kewajiban Keterangan: Memenuhi (Comply)
Perusahaan Terbuka kepada kreditur.
Rekomendasi 22: Kebijakan mengenai Whistleblowing System
Perusahaan Terbuka memiliki kebijakan sistem whistleblowing. di BRI yang diatur dalam Surat Edaran (SE)
Nomor SE.09-DIR/KEP/03/2023 tanggal 15
Penjelasan: Maret 2023 tentang Corporate Governance
Kebijakan sistem whistleblowing yang telah disusun dengan baik akan memberikan perihal Buku 2 perihal Whistleblowing System
kepastian perlindungan kepada saksi atau pelapor atas suatu indikasi pelanggaran mengatur tentang jenis pelanggaran yang
D.1.5. yang dilakukan karyawan atau manajemen Perusahaan Terbuka. Penerapan dilaporkan, sarana pelaporan, perlindungan
kebijakan sistem tersebut akan berdampak pada pembentukan budaya tata & kerahasiaan pelapor, serta unit pengelola
kelola perusahaan yang baik. Kebijakan sistem whistleblowing mencakup antara Whistleblowing System.
lain jenis pelanggaran yang dapat dilaporkan melalui sistem whistleblowing,
cara pengaduan, perlindungan dan jaminan kerahasiaan pelapor, penanganan Keterangan: Memenuhi (Comply)
pengaduan, pihak yang mengelola aduan, dan hasil penanganan dan tindak lanjut
pengaduan.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
462 Laporan Tahunan 2023
Page 24
Tata Kelola
Perusahaan
No Aspek; Prinsip; Rekomendasi Comply or Explain
Rekomendasi 23: Insentif jangka panjang pekerja terdapat
Perusahaan Terbuka memiliki kebijakan pemberian insentif jangka panjang kepada dalam Bagian Kesejahteraan Pekerja dalam
Direksi dan karyawan. Laporan Tahunan BRI Tahun 2023.
Penjelasan: Keterangan: Memenuhi (Comply)
Insentif jangka panjang merupakan insentif yang didasarkan atas pencapaian
kinerja jangka panjang. Rencana insentif jangka panjang mempunyai dasar
pemikiran bahwa kinerja jangka panjang perusahaan tercermin oleh pertumbuhan
nilai dari saham atau target-target jangka panjang perusahaan lainnya. Insentif
jangka panjang bermanfaat dalam rangka menjaga loyalitas dan memberikan
motivasi kepada Direksi dan karyawan untuk meningkatkan kinerja atau
D.1.6. produktivitasnya yang akan berdampak pada peningkatan kinerja perusahaan
dalam jangka panjang.
Adanya suatu kebijakan insentif jangka panjang merupakan komitmen nyata
Perusahaan Terbuka untuk mendorong pelaksanaan pemberian insentif jangka
panjang kepada Direksi dan Karyawan dengan syarat, prosedur dan bentuk
yang disesuaikan dengan tujuan jangka panjang Perusahaan Terbuka. Kebijakan
dimaksud dapat mencakup antara lain maksud dan tujuan pemberian insentif
jangka panjang, syarat dan prosedur dalam pemberian insentif, dan kondisi dan
risiko yang harus diperhatikan oleh Perusahaan Terbuka dalam pemberian insentif.
Kebijakan tersebut juga dapat tercakup dalam kebijakan remunerasi Perusahaan
Terbuka yang ada.
E. Aspek 5: Keterbukaan Informasi
E.1. Prinsip 8: Meningkatkan Pelaksanaan Keterbukaan Informasi.
Rekomendasi 24: Perseroan senantiasa berupaya untuk
Perusahaan Terbuka memanfaatkan penggunaan teknologi informasi secara lebih meningkatkan kualitas keterbukaan informasi
luas selain Situs Web sebagai media keterbukaan informasi. kepada Stakeholders melalui media teknologi
informasi, selain website Perseroan. Omni
Penjelasan: Channel BRI adalah sarana dan akses tempat
Penggunaan teknologi informasi dapat bermanfaat sebagai media keterbukaan nasabah BRI bisa mendapatkan informasi
informasi. Adapun keterbukaan informasi yang dilakukan tidak hanya keterbukaan mengenai produk dan layanan BRI secara
informasi yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, namun juga lengkap dan menyampaikan keluhan melalui
informasi lain terkait Perusahaan Terbuka yang dirasakan bermanfaat untuk channel yang tersedia yaitu:
diketahui pemegang saham atau investor. Dengan pemanfaatan teknologi 1. Tatap muka melalui Customer Service di
informasi secara lebih luas selain Situs Web diharapkan perusahaan dapat seluruh Unit kerja operasional BRI
E.1.1. meningkatkan efektivitas penyebaran informasi perusahaan. Meskipun demikian, 2. Call Centre 1500017, (+62 577987400)
pemanfaatan teknologi informasi yang dilakukan tetap memperhatikan manfaat 3. Media Sosial
dan biaya perusahaan. a. Facebook : BankBRI
b. Instagram : @bankbri_id
c. Twitter : @kontakBRI, @promo_BRI, @
bankbri_id
4. Youtube : BANK BRI
5. Chatbot : Sabrina (melalui facebook
messenger dan whatsapp/telegram 081-
212-14017
Keterangan: Memenuhi (Comply)
Rekomendasi 25: Pada Laporan Tahunan BRI Tahun 2023
Laporan Tahunan Perusahaan Terbuka mengungkapkan pemilik manfaat akhir menyampaikan kewajiban pengungkapan
dalam kepemilikan saham Perusahaan Terbuka paling sedikit 5% (lima persen), informasi mengenai pemegang saham
selain pengungkapan pemilik manfaat akhir dalam kepemilikan saham Perusahaan yang memiliki 5% (lima persen) atau
Terbuka melalui pemegang saham utama dan pengendali. lebih saham Perusahaan Terbuka, serta
kewajiban pengungkapan informasi mengenai
Penjelasan: pemegang saham utama dan pengendali
Peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal yang mengatur mengenai Perusahaan Terbuka baik langsung maupun
penyampaian laporan tahunan Perusahaan Terbuka telah mengatur kewajiban tidak langsung sampai dengan pemilik
E.1.2.
pengungkapan informasi mengenai pemegang saham yang memiliki 5% (lima manfaat terakhir dalam kepemilikan saham
persen) atau lebih saham Perusahaan Terbuka, serta kewajiban pengungkapan tersebut.
informasi mengenai pemegang saham utama dan pengendali Perusahaan
Terbuka baik langsung maupun tidak langsung sampai dengan pemilik manfaat Keterangan: Memenuhi (Comply)
terakhir dalam kepemilikan saham tersebut. Dalam Pedoman Tata Kelola
ini direkomendasikan untuk mengungkapkan pemilik manfaat akhir atas
kepemilikan saham Perusahaan Terbuka paling sedikit 5% (lima persen), selain
mengungkapkan pemilik manfaat akhir dari kepemilikan saham oleh pemegang
saham utama dan pengendali.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 463
Page 25
Pelaksanaan Penerapan Aspek dan Prinsip Tata Kelola Perusahaan Sesuai Guidelines of Corporate
Governance Principles for Banks yang Diterbitkan oleh Basel Committee in Banking Supervision
Pedoman Tata Kelola mencakup 12 (dua belas) prinsip corporate governance. Pedoman Tata Kelola adalah standar praktik terbaik yang
bisa dijadikan acuan dalam penerapan tata kelola perusahaan di perbankan. Adapun uraian penerapannya, dapat disampaikan, sebagai
berikut.
Prinsip Penjelasan Implementasi di BRI
Prinsip 1 Tanggung Dewan Komisaris memiliki tanggung jawab yang antara lain: Ruang lingkup kewajiban Dewan Komisaris yang tertuang
Jawab Dewan persetujuan dan pengawasan terhadap penerapan strategi dalam Pedoman Tata tertib Dewan Komisaris dalam Surat
Komisaris. bisnis, struktur dan mekanisme governance dan budaya Keputusan Dewan Komisaris Nokep:09-KOM/11/2018 tanggal
perusahaan 1 November 2018 diantaranya Dewan Komisaris memberikan
pendapat dan persetujuan terhadap rencana kerja Perseroan
yang terdiri dari Rencana Jangka Panjang Perseroan (RJPP),
Rencana Bisnis Bank (RBB), Rencana Kerja dan Anggaran
Perseroan (RKAP), Rencana Kerja dan Anggaran Program
Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) serta mengarahkan,
memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan
strategis Bank.
Prinsip 2 Kualifikasi Anggota Dewan Komisaris harus memiliki kualitas sesuai Ruang lingkup kewajiban Dewan Komisaris yang tertuang
dan Komposisi Dewan dengan tugas dan tanggung jawabnya, baik secara individu dalam Pedoman Tata tertib Dewan Komisaris dalam Surat
Komisaris. maupun secara kolegial. Dewan Komisaris harus memahami Keputusan Dewan Komisaris Nokep:09-KOM/11/2018 tanggal
perannya dalam pengawasan dan penerapan corporate 1 November 2018 diantaranya Dewan Komisaris berperan
governance, serta mampu melaksanakan pengambilan memastikan terselenggaranya pelaksanaan Good Corporate
keputusan secara sehat dan obyektif. Governance dalam setiap kegiatan usaha Perseroan pada
seluruh tingkatan atau jenjang organisasi dan melakukan
pengawasan atas penerapan Tata Kelola Terintegrasi. Dalam
rangka mengimplementasikan Tata Kelola Perusahaan yang
baik, Dewan Komisaris bertanggung jawab diantaranya untuk:
1. Mengusulkan penunjukan Akuntan Publik kepada RUPS
2. Melaporkan hasil pengawasan yang dilakukan kepada
RUPS.
Prinsip 3 Struktur dan Dewan Komisaris harus menetapkan struktur dan praktik Dewan Komisaris mempunyai Komite di bawah Dewan
Mekanisme Dewan governance yang tepat dalam melaksanakan tugasnya dan Komisaris untuk membantu pelaksanaan tugas Dewan
Komisaris. secara periodik melakukan telaah atas efektivitasnya. Komisaris yaitu Komite Audit, Komite Pemantau Manajemen
Risiko, Komite Nominasi dan Remunerasi, serta Komite Tata
Kelola Terintegrasi.
Prinsip 4 Direksi. Di bawah arahan dan pengawasan Dewan Komisaris, Direksi Tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris diantaranya
mampu mengelola kegiatan Bank sesuai dengan strategi memberikan arahan dan pengawasan kepada Direksi dalam
bisnis, selera risiko, kebijakan remunerasi dan kebijakan kepengurusan Perseroan. Dewan Komisaris memberikan
lainnya yang telah disetujui oleh Dewan Komisaris. persetujuan terhadap rencana dan kerja perseroan dan
pelaksanaan kebijakan strategis Bank.
Prinsip 5 Struktur Dalam suatu kelompok usaha, Dewan Komisaris perusahaan Direksi dan Dewan Komisaris BRI memiliki pengetahuan
Governance Kelompok induk memiliki tanggung jawab menyeluruh terhadap dan pemahaman mengenai bisnis utama serta risiko utama
Usaha. kelompok usaha tersebut dan untuk memastikan penetapan perusahaan. Hal ini terlihat dalam keberagaman Dewan
dan pelaksanaan praktik governance yang bersih terkait Komisaris dan Direksi dan pelaksanaan Fit and Proper Test.
dengan struktur, bisnis, dan risiko kelompok usaha dan entitas. Selain itu, Direksi dan Dewan Komisaris juga senantiasa
Dewan Komisaris dan Direksi harus memahami struktur meningkatkan pengetahuan terhadap perkembangan
organisasi kelompok usaha dan risiko yang dihadapi. perbankan terkini dengan mengikuti pelatihan dan
pengembangan baik di dalam dan luar negeri.
Prinsip 6 Bank harus memiliki fungsi manajemen risiko yang berkualitas, Bank BRI memiliki fungsi Manajemen Risiko yang berfungsi
Fungsi Manajemen independen, memiliki sumberdaya yang berkualitas dan diantaranya mengidentifikasi, mengukur, memantau dan
Risiko. memiliki akses dengan Dewan Komisaris. mengendalikan seluruh eksposur risiko Perusahaan yang
dilaksanakan oleh 5 (lima) Divisi yaitu Market, Portfolio &
Enterprise Risk Management Division, Digital Risk Division,
Operational Risk Division, Wholesale Credit Risk Analyst
Division dan Credit & Product Risk Policy Division. Dalam upaya
fungsi pengawasan, Direksi mengkomunikasikan pelaksanaan
fungsi manajemen risiko kepada Dewan Komisaris melalui
Komite Pemantau Manajemen Risiko.
Prinsip 7 Identifikasi Risiko harus diidentifikasi, dimonitor dan dikendalikan untuk Proses penerapan manajemen risiko yang meliputi identifikasi,
Pemonitoran dan seluruh kegiatan aktivitas Bank. Kualitas dari infrastruktur pengukuran, pemantauan dan pengendalian risiko dilakukan
Pengendalian Risiko. manajemen risiko dan pengendalian internal harus mampu dengan secara berkesinambungan. Pengelolaan risiko
mengikuti perubahan profil risiko Bank, kondisi risiko eksternal dilakukan pada seluruh aktivitas kegiatan bank dengan
dan praktik industri. mengacu kepada ketentuan standar pengelolaan yang
ditetapkan oleh pihak regulator.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
464 Laporan Tahunan 2023
Page 26
Tata Kelola
Perusahaan
Prinsip Penjelasan Implementasi di BRI
Prinsip 8 Komunikasi Implementasi risk governance yang efektif membutuhkan Penilaian profil risiko Bank dilakukan dan disampaikan dalam
Risiko. komunikasi risiko yang akurat dalam lingkungan Bank baik Rapat Direksi dengan Dewan Komisaris setiap triwulan.
antar organisasi maupun melalui pelaporan kepada Dewan
Komisaris dan Direksi.
Prinsip 9 Kepatuhan. Dewan Komisaris bertanggungjawab dalam mengawasi Pelaksanaan fungsi pengawasan Dewan Komisaris terhadap
manajemen terkait dengan risiko kepatuhan Bank. Dewan risiko Kepatuhan Bank dilakukan oleh Komite Pemantau
Komisaris harus menetapkan fungsi kepatuhan dan Manajemen Risiko terkait penerapan prinsip kehati-hatian
memberikan persetujuan terhadap kebijakan dan proses guna memastikan bahwa seluruh kegiatan dan kebijakan
identifikasi, penilaian, pemonitoran dan pelaporan, dan usaha telah dilaksanakan dengan mematuhi setiap peraturan
pemberian nasihat kepada risiko kepatuhan. perundang-undangan yang berlaku. Review dan evaluasi
fungsi kepatuhan dilakukan setiap semesteran.
Prinsip 10 Audit Fungsi audit internal harus melaporkan kegiatan independen Satuan Kerja Audit Intern (SKAI) dalam organisasi BRI berada
Internal. assurance kepada Dewan Komisaris dan harus mendukung langsung di bawah Direktur Utama dan dapat berkomunikasi
Dewan Komisaris dan Direksi dalam mendorong penerapan dan berkoordinasi dalam hal pengawasan dengan Dewan
proses governance yang efektif serta kesehatan Bank dalam Komisaris melalui Komite Audit. Tugas dan tanggung jawab
jangka panjang. SKAI bertanggungjawab melaksanakan kegiatan assurance
dan konsultasi yang independen dan obyektif yang dirancang
untuk memberikan nilai tambah serta meningkatkan kegiatan
operasional.
Prinsip 11 Kompensasi. Struktur remunerasi Bank harus mendukung penerapan Struktur remunerasi BRI mengacu terhadap Peraturan
corporate governance dan risk management. OJK Nomor 45/POJK.03/2015 tentang Penerapan Tata
Kelola dalam Pemberian Remunerasi bagi Bank Umum.
Penerapan Tata Kelola Remunerasi BRI disampaikan dalam
Laporan Tahunan BRI 2023 pada Bab Kebijakan Tata Kelola
Remunerasi.
Prinsip 12 Penerapan governance dari Bank harus dilaksanakan secara Pengungkapan dan transparansi BRI kepada Pemegang
Pengungkapan dan transparan kepada Pemegang Saham, Depositor, Stakeholder saham disampaikan melalui website perusahaan www.bri.
Transparansi. relevan lainnya dan Partisipan Pasar. co.id terhadap informasi terkini. Keterbukaan informasi
Bank BRI juga disampaikan pada Laporan Tahunan, Laporan
Keberlanjutan dan Public Expose.
Hubungan Struktur, Mekanisme dan Hasil Tata Kelola
Tata kelola perusahaan diterapkan dalam suatu rangkaian terintegrasi yang meliputi 3 (tiga) aspek tata kelola, yaitu structure, process,
dan outcome. Ketiga aspek tersebut dijalankan oleh BRI guna menjamin tersedianya struktur dan infrastruktur tata kelola yang memadai,
memaksimalkan efektivitas proses pelaksanaan tata kelola, dan meningkatkan outcome tata kelola untuk memenuhi harapan pemangku
kepentingan.
Pelaksanaan
Tata Kelola Perusahaan
Pemegang Saham Hak Pemegang Saham
Pemegang saham adalah individu atau badan hukum yang Pemegang saham Seri A Dwiwarna dan Saham Seri B mempunyai
secara sah memiliki saham perusahaan. Pemegang saham tidak hak yang sama dan setiap 1 (satu) saham memberikan 1 (satu) hak
melakukan intervensi terhadap fungsi, tugas dan wewenang suara. Kepemilikan Saham Seri A Dwiwarna tersebut memberikan
Dewan Komisaris dan Direksi. hak istimewa kepada pemerintah sebagai pemegang saham
utama sebagai berikut:
Saham BRI terdiri atas 2 (dua) jenis yaitu: 1. Hak untuk menyetujui dalam RUPS mengenai hal sebagai
1. Saham Seri A Dwiwarna berikut:
Saham Seri A Dwiwarna dimiliki oleh Negara Republik Indonesia a. Persetujuan perubahan Anggaran Dasar.
dan tidak dapat dipindahtangankan kepada siapapun. b. Persetujuan perubahan permodalan.
2. Saham Seri B. c. Persetujuan pemberhentian dan pengangkatan anggota
Saham Seri B dapat dimiliki oleh Negara Republik Indonesia Direksi dan Dewan Komisaris.
dan/atau masyarakat.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 465
Page 27
d. Persetujuan penggabungan, peleburan, pengambilalihan, 9. Meminta kepada Perusahaan agar sahamnya dibeli dengan
pemisahan dan pembubaran. harga yang wajar dengan tata cara sebagaimana diatur
e. Persetujuan remunerasi anggota Direksi dan Dewan dalam Anggaran Dasar/peraturan perundang-undangan
Komisaris. yang berlaku apabila yang bersangkutan tidak menyetujui
f. Persetujuan pemindahtanganan aset yang berdasarkan tindakan/aksi korporasi yang merugikan pemegang saham
Anggaran Dasar ini perlu persetujuan RUPS. atau Perseroan.
g. Persetujuan mengenai penyertaan dan pengurangan 10. Memperoleh keterangan yang berkaitan dengan Perusahaan
persentase penyertaan modal pada perusahaan lain. dari Direksi dan/atau Dewan Komisaris dalam RUPS sepanjang
h. Persetujuan penggunaan laba. berkaitan dengan mata acara Rapat dan tidak bertentangan
i. Persetujuan mengenai investasi dan pembiayaan jangka dengan kepentingan Perusahaan.
panjang yang tidak bersifat operasional yang berdasarkan 11. Melalui RUPS, melakukan perubahan Direksi dan Dewan
Anggaran Dasar ini perlu persetujuan RUPS. Komisaris bersama-sama dengan Pemegang Saham Seri A
2. Hak untuk mencalonkan anggota Direksi dan anggota Dewan Dwiwarna dengan ketentuan mewakili lebih dari 1/2 bagian
Komisaris. dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah.
3. Hak untuk mengusulkan mata acara RUPS.
4. Hak untuk meminta akses data dan dokumen perusahaan, Tanggung Jawab Pemegang Saham
dengan mekanisme penggunaan hak dimaksud sesuai dengan
ketentuan dalam Anggaran Dasar dan peraturan Perundang- 1. Seluruh Pemegang Saham harus dapat:
undangan. a. Memisahkan kepemilikan harta perusahaan dengan
kepemilikan harta pribadi.
Di luar dari hak istimewa yang dimiliki oleh Pemegang Saham Seri b. Memisahkan fungsinya sebagai pemegang saham dan
A Dwiwarna tersebut, Pemegang Saham Seri A dan Pemegang sebagai anggota Dewan Komisaris atau Direksi dalam hal
Saham Seri B memiliki hak yang sama sepanjang tidak diatur lain Pemegang Saham menjabat pada salah satu dari kedua
oleh Anggaran Dasar yaitu: organ tersebut.
1. Menghadiri RUPS baik secara langsung maupun melalui 2. Pemegang Saham Pengendali harus dapat:
perwakilan, menyampaikan pendapat dan/atau pengambilan a. Memperhatikan kepentingan Pemegang Saham
keputusan. Masing-masing pemegang saham berhak untuk minoritas dan para pemangku kepentingan sesuai
diperlakukan setara dan mengeluarkan suara sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
jenis, klasifikasi dan jumlah saham yang dimiliki. b. Mengungkapkan kepada instansi penegak hukum
2. Menerima informasi terkait BRI yang akurat dan tepat waktu tentang Pemegang Saham pengendali yang sebenarnya
dengan prinsip kesetaraan informasi terhadap seluruh (ultimate shareholders) dalam hal terdapat dugaan
pemegang saham. terjadinya pelanggaran terhadap peraturan perundang-
3. Menerima pembagian dividen dan pembagian keuntungan undangan atau dalam hal diminta oleh otoritas terkait.
BRI dalam bentuk lainnya sesuai dengan proporsi kepemilikan c. Mengupayakan akuntabilitas dan hubungan antar
sahamnya. perusahaan dapat dilakukan secara transparan, dalam
4. Menerima pembagian sisa hasil likudasi Bank dalam hal hal Pemegang Saham menjadi Pemegang Saham
terjadinya kepailitan. Pengendali pada beberapa perusahaan.
5. Meminta diselenggarakannya RUPS oleh seorang atau 3. Pemegang Saham Minoritas bertanggung jawab untuk
lebih Pemegang Saham yang baik sendiri atau bersama- menggunakan haknya dengan baik sesuai dengan Anggaran
sama mewakili 1/10 (satu per sepuluh) atau lebih dari Dasar Perusahaan dan peraturan perundang-undangan.
jumlah seluruh saham yang dikeluarkan Perseroan dengan
hak suara yang sah, sepanjang dilakukan dengan itikad baik, Perlakuan yang Sama Terhadap Pemegang
atas dasar kepentingan Perseroan dan tidak bertentangan Saham
dengan peraturan perundang-undangan dan anggaran dasar
Perseroan. BRI menjunjung tinggi kesetaraan perlakuan terhadap seluruh
6. Pemegang saham dapat mengusulkan mata acara rapat Pemegang Saham yang tercermin dari:
paling lambat 7 hari sebelum pemanggilan RUPS dengan 1. Hak suara dihitung berdasarkan jumlah kepemilikan saham,
ketentuan pemegang seri A dwiwarna atau 1 pemegang dengan hak mengajukan RUPS bagi pemegang saham
saham atau lebih yang mewakili 1/20 jumlah saham beredar. minimal 10%.
7. Memperoleh penjelasan lengkap dan Informasi yang akurat 2. Penyediaan akses informasi yang sama melalui kanal Investor
mengenai persyaratan prosedur penyelenggaraan RUPS. Relations antara lain melalui interaksi langsung pada acara
8. Mengajukan gugatan terhadap Perusahaan ke pengadilan Public Expose, Non-Deal Roadshow, Press Conference, atau
negeri apabila dirugikan karena tindakan Perseroan yang 1-on-1 Meeting, Conference Call, dan email, serta dokumen
dianggap tidak adil dan tanpa alasan wajar sebagai akibat yang tersedia pada website Perusahaan, Investor Relations,
keputusan RUPS, Direksi, dan/atau Dewan Komisaris. dan Bursa Efek Indonesia meliputi Laporan Tahunan, Laporan
Keuangan Audited, dan Highlights Kinerja Keuangan
Perusahaan, dan sebagainya.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
466 Laporan Tahunan 2023
Page 28
Tata Kelola
Perusahaan
3. Jumlah Komisaris Independen di atas batas minimum perlakuan dan informasi yang sama (equitable treatment) secara
yang ditetapkan regulator, yaitu 7 (tujuh) orang tepat waktu sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran Direksi
Komisaris dari total 10 (sepuluh) orang Komisaris. Nomor S.08-DIR/06/2014 tentang Kebijakan Pelayanan dan
4. Pemegang Saham memiliki kesetaraan untuk Pengelolaan Informasi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
mendapatkan keterbukaan informasi dari Perseroan,
di antaranya informasi kinerja Perseroan, laporan Rapat Umum Pemegang Saham
keuangan, dan pelaksanaan RUPS.
Tahapan Penyelenggaraan RUPS
Kebijakan Hubungan dengan Pemegang
Saham Tahapan penyelenggaraan RUPS Tahun 2023 telah memenuhi
ketentuan POJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Hubungan Perseroan dengan Pemegang Saham diatur penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
dalam Anggaran Dasar Perseroan. Perseroan memiliki juru Terbuka dan/atau POJK No. 16/POJK.04/2020 tentang
bicara yang berwenang berkomunikasi dengan Pemegang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
Saham. Semua Pemegang Saham harus mendapatkan Terbuka Secara Elektronik sebagai berikut:
Tahapan Kegiatan
Pemberitahuan kepada OJK Menyampaikan pemberitahuan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selambat-lambatnya 5 (lima) hari sebelum
pengumuman RUPS.
Pengumuman RUPS Pengumuman RUPS dilaksanakan selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari sebelum pemanggilan RUPS
melalui situs web penyedia e-RUPS, situs web Bursa Efek Indonesia, situs web Perusahaan Terbuka.
Pemanggilan RUPS Pemanggilan RUPS dilaksanakan selambat-lambatnya 21 (dua puluh satu) hari sebelum RUPS melalui situs web
penyedia e-RUPS, situs web Bursa Efek Indonesia, situs web Perusahaan Terbuka. Saat pemanggilan RUPS mata
acara berikut penjelasannya telah di unggah pada situs Perusahaan dan dapat diunduh.
Pengumuman Ringkasan Risalah RUPS Pengumuman ringkasan risalah RUPS disampaikan kepada OJK selambat-lambatnya 2 (dua) hari setelah RUPS,
dipublikasikan melalui situs web penyedia e-RUPS, situs web Bursa Efek Indonesia, situs web Perusahaan Terbuka.
Penyampaian Risalah RUPS Risalah RUPS disampaikan kepada OJK selambat-lambatnya 30 hari kerja setelah RUPS.
Ketentuan Kuorum
No. Mata Acara Kuorum Kehadiran Kuorum Putusan
Perubahan Anggaran Dasar yang memerlukan Dihadiri oleh pemegang saham yang Disetujui oleh lebih dari 2/3 (dua per tiga)
persetujuan Menteri yang menyelenggarakan urusan mewakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari seluruh saham dengan hak
pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi bagian dari jumlah seluruh saham dengan suara yang hadir dalam RUPS.
1. manusia, kecuali perubahan Anggaran Dasar dalam hak suara yang sah.
rangka memperpanjang jangka waktu berdirinya
Perseroan.
Pengalihan kekayaan yang merupakan lebih dari 50% Dihadiri oleh pemegang saham yang Disetujui oleh lebih dari 3/4 (tiga per
(lima puluh persen) jumlah kekayaan bersih dalam mewakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) empat) bagian dari seluruh saham dengan
1 (satu) transaksi atau lebih, baik yang berkaitan bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPS.
satu sama lain maupun tidak, menjadikan jaminan hak suara yang sah.
utang kekayaan yang merupakan lebih dari 50%
2 (lima puluh persen) jumlah kekayaan bersih dalam
1 (satu) transaksi atau lebih, baik yang berkaitan
satu sama lain maupun tidak, penggabungan,
peleburan, pengambilalihan, pemisahan, pengajuan
permohonan agar dinyatakan pailit, perpanjangan
jangka waktu berdirinya, dan pembubaran Perseroan.
Dihadiri paling sedikit 3/4 (tiga per empat) Disetujui oleh lebih dari 3/4 (tiga per
bagian dari jumlah seluruh saham pada empat) bagian dari saham dengan hak
3 Perubahan hak atas saham. klasifikasi saham yang terkena dampak atas suara yang hadir dalam RUPS.
perubahan hak tersebut.
Dihadiri oleh Pemegang Saham yang Disetujui oleh Pemegang Saham yang
Di luar dari Mata Acara 1 sampai dengan 3 tersebut di mewakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) mewakili paling sedikit 1/2 (satu per dua)
4 atas yang memerlukan persetujuan RUPS. bagian dari jumlah seluruh saham dengan bagian dari jumlah seluruh saham dengan
hak suara yang sah. hak suara yang hadir dalam RUPS.
Dihadiri lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua)
Mata Acara yang perlu persetujuan RUPS yang hanya dari jumlah seluruh saham dengan hak suara bagian dari jumlah seluruh saham dengan
5 dihadiri oleh Pemegang Saham Independen. yang sah yang dimiliki Pemegang Saham hak suara yang sah yang dimiliki oleh
Independen. Pemegang Saham Independen.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 467
Page 29
Tata Tertib RUPS 5. Pimpinan RUPS akan mengumumkan hasil pemungutan suara.
6. Setiap pemegang saham dapat diwakili pada RUPS oleh
Tata tertib dalam pelaksanaan RUPS adalah sebagai berikut: pemegang selain atau pihak ketiga dengan surat kuasa.
1. Pemegang Saham atau kuasanya dapat mengakses atau Anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, Sekretaris Dewan
mengunduh Tata Tertib RUPS pada website Perseroan. Komisaris dan Pekerja Perseroan boleh bertindak selaku
2. Tata tertib RUPS dibacakan sebelum RUPS dimulai. kuasa dalam RUPS, namun dilarang bertindak sebagai kuasa
3. Kesempatan diberikan kepada Pemegang Saham atau dalam pemungutan suara.
kuasanya yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
pendapat pada setiap mata acara RUPS. Pemungutan dan Perhitungan Suara RUPS
4. Pimpinan RUPS atau pihak yang ditunjuk Pimpinan RUPS Melibatkan Pihak Independen
akan menjawab atau menanggapi pertanyaan dan/atau
pendapat dari pemegang saham. Dalam penyelenggaraan RUPS, BRI tidak hanya mengundang
5. Pemungutan suara dilakukan setelah semua pertanyaan para Pemegang Saham namun juga selalu melibatkan pihak
dan/atau pendapat selesai dijawab. Suara hanya dapat Independen terutama dalam pemungutan dan perhitungan
disampaikan oleh Pemegang Saham atau kuasanya yang sah. suara, yaitu Notaris Fathiah Helmi S.H dan PT Datindo Entrycom.
6. Penghitungan dan/atau validasi suara dalam RUPS dilakukan
oleh pihak Independen, yaitu Notaris yang dibantu oleh Biro Proses Penyelenggaraan RUPS dan
Administrasi Efek yang ditunjuk oleh Perseroan. Pemungutan Suara
Upaya Mengajak Pemegang Saham Hadir Ketentuan kuorum, prosedur voting termasuk dengan tata tertib
Dalam RUPS Rapat diungkapkan sebelum RUPS dimulai. Pemungutan suara
dapat dilakukan secara elektronik melalui fasilitas e-voting eASY
BRI berupaya agar seluruh Pemegang Saham hadir dan KSEI, hal in dilakukan perusahaan sebagai upaya untuk memberikan
menggunakan hak dan kewenangannya dalam RUPS. Upaya independensi dan kerahasiaan kepada Pemegang Saham dalam
tersebut dilakukan dalam bentuk: proses pemberian hak suara. Bagi Pemegang Saham dan/atau
1. Pemberitahuan dan pemanggilan RUPS yang disebarkan secara kuasanya yang hadir secara elektronik dapat melakukan proses
tepat waktu melalui website Perusahaan, Bursa Efek serta pemungutan suara melalui e-voting pada eASY KSEI.
Koran Berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.
2. Memaparkan materi dari setiap mata acara rapat sebagai Pada mekanisme pengambilan keputusan, diawali dengan
referensi Pemegang Saham. memberikan penjelasan terkait setiap agenda yang akan
3. Membuka akses bagi Pemegang Saham untuk berkomunikasi diputuskan oleh pemegang saham dan minimal jumlah kuorum
dengan Perusahaan terkait penyelenggaraan RUPS melalui putusan atas tiap agenda yang diusulkan. Adapun putusan
kontak yang tersedia di website Perusahaan. dapat diberikan oleh Pemegang Saham dan/atau kuasanya.
4. Menyediakan form proxy pada Pemegang Saham atau kuasa Selanjutnya, Ringkasan RUPS menjelaskan tahapan pelaksanaan
Pemegang Saham untuk memberikan suara dalam RUPS RUPS, menjelaskan kepada Pemegang Saham tentang
yang dapat diakses melalui web Perseroan dan/atau Bursa dasar pertimbangan kepada setiap agenda RUPS yang akan
Efek. mendapatkan persetujuan Pemegang Saham, dan hasil tanya
jawab dan/atau penyampaian pendapat.
Ketentuan Pemungutan Suara RUPS
Pelaksanaan RUPS Tahunan 2023 dan
Setiap 1 (satu) saham memberikan hak kepada pemegangnya Realisasinya
untuk mengeluarkan 1 (satu) suara. Tata cara pemungutan suara
dalam RUPS yaitu: RUPS Tahunan diselenggarakan pada tanggal Senin, 13 Maret
1. Pemegang Saham atau kuasanya yang hadir fisik memberikan 2023 sesuai POJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
suara abstain atau tidak setuju dengan mengangkat tangan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
dan menyerahkan kartu suaranya pada waktu pemungutan Terbuka dan/atau POJK No. 16/POJK.04/2020 tentang
suara. Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
2. Pemegang Saham atau kuasanya yang hadir fisik yang tidak Terbuka Secara Elektronik, dengan tahapan sebagai berikut:
mengangkat tangan dianggap menyetujui usulan keputusan 1. Memberitahukan rencana diselenggarakannya Rapat kepada
mata acara. Ketua Otoritas Jasa Keuangan dengan Surat Nomor R.57-
3. Pemegang Saham atau kuasanya yang hadir secara elektronik DIR/CSC/01/2023 tanggal 26 Januari 2023.
melakukan pemungutan suara melalui e-voting pada eASY. 2. Memuat publikasi Pengumuman Rapat kepada para
KSEI Pemegang Saham melalui situs web PT Kustodian Sentral
4. Pemegang Saham atau kuasanya yang memberikan suara Efek Indonesia, PT Bursa Efek Indonesia dan Perseroan pada
abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan tanggal 2 Februari 2023.
suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara. 3. Memuat publikasi Pemanggilan Rapat kepada para Pemegang
Saham melalui situs web Perseroan, PT Bursa Efek Indonesia,
dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia pada tanggal 17
Februari 2023.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
468 Laporan Tahunan 2023
Page 30
Tata Kelola
Perusahaan
Tahapan RUPS Tahunan 13 Maret 2023
26 Januari 2023 2 Februari 2023 17 Februari 2023
Pemberitahuan RUPS Tahunan kepada OJK Pengumuman RUPS Tahunan Pemanggilan RUPS Tahunan
Pemberitahuan RUPST kepada OJK kurang dari 5 (lima) Pengumuman RUPST 14 (empat belas) hari sebelum Pemanggilan RUPST 21 (dua puluh satu) hari sebelum
hari kerja sebelum pengumuman RUPS. tanggal pemanggilan RUPST dan telah dimuat melalui RUPST dan telah dimuat melalui situs web PT Bursa
situs web PT Bursa Efek Indonesia, PT Kustodian Sentra Efek Indonesia, PT Kustodian Sentra Efek Indonesia dan
Efek Indonesia dan Perseroan dalam Bahasa Indonesia website Perseroan dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa
dan Bahasa Inggris. Inggris.
RUPS Tahunan Pengumuman Ringkasan Risalah Penyampaian Risalah Rapat
Hasil RUPS Tahunan
RUPS Tahunan 2023 diselenggarakan pada tanggal 13 Pengumuman ringkasan risalah RUPS telah disampaikan Risalah RUPS disampaikan kepada OJK kurang 30 (tiga
Maret 2023 di Kantor Pusat BRI, Jalan Jendral Sudirman kepada OJK 1 (hari) setelah RUPST dan telah dimuat puluh) hari setelah RUPST.
Kav.44-46, Jakarta Pusat 10210 melalui situs web PT Bursa Efek Indonesia, PT Kustodian
Sentra Efek Indonesia dan Perseroan dan web Perseroan
pada tanggal 14 Maret 2023 dimuat dalam media cetak
Investor Daily dan the Jakarta Post. Hal ini lebih cepat
dari ketentuan POJK No. 15 /POJK.04/2020 yang men-
yatakan pengumuman ringkasan risalah hasil RUPST
paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah RUPS diseleng-
garakan.
13 Maret 2023 14 Maret 2023 12 April 2023
Sesuai Pasal 42 ayat (2) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana diubah dengan Undang-
undang No 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-undang, Pasal 41 ayat (1) huruf a POJK RUPS dan Pasal 25 ayat (4) huruf a Anggaran Dasar Perseroan, Rapat dapat
dilangsungkan jika dihadiri oleh Pemegang Saham Seri A Dwiwarna dan Pemegang Saham lainnya dan/atau wakil mereka yang sah yang
bersama-sama mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah.
Selanjutnya, sesuai Sesuai Pasal 42 ayat (2) UUPT, Pasal 41 ayat (1) huruf c POJK RUPS dan Pasal 25 ayat (4) huruf a Anggaran Dasar
Perseroan, keputusan Mata Acara Rapat sah jika disetujui oleh Pemegang Saham Seri A Dwiwarna dan Pemegang Saham lainnya dan/
atau wakil mereka yang sah yang bersama-sama mewakili lebih dari ½ (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara
yang hadir dalam Rapat.
Sesuai dengan perhitungan kuorum kehadiran yang dilakukan oleh PT Datindo Entrycom sebagai Biro Administrasi Efek Perseroan bahwa
total saham yang hadir dan/atau diwakili dalam Rapat berjumlah 136.071.001.108 saham yang setara dengan 90,171% dari seluruh
jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan.
Mata Acara
Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan, Persetujuan Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil
Kesatu Tahun Buku 2022, Sekaligus Pemberian Pelunasan dan Pembebasan Tanggung Jawab Sepenuhnya (volledig acquit et de
charge) kepada Direksi atas Tindakan Pengurusan Perseroan dan Dewan Komisaris atas Tindakan Pengawasan Perseroan
yang Telah Dijalankan Selama Tahun Buku 2022
Kedua Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2022.
Penetapan Remunerasi (gaji/honorarium, fasilitas dan tunjangan) untuk Tahun Buku 2023, serta Tantiem untuk Tahun
Ketiga Buku 2022, bagi Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 469
Page 31
Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk Mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian
Keempat Perseroan Tahun Buku 2023 serta Laporan Keuangan dan Pelaksanaan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha
Kecil untuk Tahun 2023.
Persetujuan atas Rencana Resolusi (Resolution Plan) Perseroan dan Pengkinian Rencana Aksi (Recovery Plan)
Kelima Perseroan.
Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan dan Penawaran Umum Terbatas
Keenam Dalam Rangka Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I Tahun 2021.
Persetujuan atas Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perseroan (Buyback) dan Pengalihan Saham Hasil
Ketujuh Buyback yang Disimpan Sebagai Saham Treasuri (Treasury Stock).
Kedelapan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
Rekapitulasi Kehadiran Pada RUPS Tahunan 2023
Seluruh Dewan Komisaris dan Direksi hadir pada RUPS Tahunan 2023. Adapun rincian kehadiran Dewan Komisaris dan Direksi adalah
sebagai berikut:
No. Nama Jabatan Kehadiran
1. Kartika Wirjoatmodjo Komisaris Utama √
2. Rofikoh Rokhim Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen √
3. Hadiyanto Komisaris √
4. Rabin Indrajad Hattari Komisaris √
5. Hendrikus Ivo* Komisaris Independen √
6. Dwi Ria Latifa Komisaris Independen √
7. Heri Sunaryadi Komisaris Independen √
8. Paripurna Poerwoko Sugarda Komisaris Independen √
9. Nurmaria Sarosa Komisaris Independen √
10. Agus Riswanto Komisaris Independen √
11. Sunarso Direktur Utama √
12. Catur Budi Harto Wakil Direktur Utama √
13. Arga Mahanana Nugraha Direktur Digital dan Teknologi Informasi √
14.. Handayani Direktur Bisnis Konsumer √
15. Supari Direktur Bisnis Mikro √
16. Ahmad Solichin Lutfiyanto Direktur Kepatuhan √
17. Agus Noorsanto Direktur Bisnis Wholesale dan Kelembagaan √
18. Agus Sudiarto Direktur Manajemen Risiko √
19. Agus Winardono Direktur Human Capital √
20. Amam Sukriyanto Direktur Bisnis Kecil dan Menengah √
21. Viviana Dyah Ayu Retno Kumalasari Direktur Keuangan √
22. Andrijanto Direktur Jaringan dan Layanan √
* Ybs sebagai Ketua Komite Audit
Pihak Independen Penghitung Suara
Penghitungan suara untuk dasar pengambilan keputusan Rapat dilakukan oleh PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek.
Selanjutnya, validasinya dilaksanakan oleh Fathiah Helmi, SH., Notaris di Jakarta.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
470 Laporan Tahunan 2023
Page 32
Tata Kelola
Perusahaan
Kesempatan Mengajukan Pertanyaan/Pendapat dan Hasil Pemungutan Suara
Para Pemegang Saham telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat dalam setiap Mata Acara Rapat.
Jumlah Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat dalam Rapat, serta hasil pengambilan keputusan melalui
pemungutan suara sebagai berikut.
Pertanyaan/
Mata Acara Setuju Tidak Setuju Abstain
Pendapat
Kesatu 135.440.592.847 suara 13.477.373 suara atau 0,010% 616.930.888 atau 0,453% 1 (satu)
atau 99,537% dari seluruh dari seluruh saham dengan dari seluruh saham dengan
saham dengan hak suara hak suara yang sah yang hadir hak suara yang sah yang hadir
yang sah yang hadir dalam dalam Rapat dalam Rapat
Rapat
Kedua 135.639.487.467 suara 3.473 suara atau 0,000003% 431.510.168 suara atau Tidak ada
atau 99,683% dari seluruh dari seluruh saham dengan 0,317% dari seluruh saham
saham dengan hak suara hak suara yang sah yang hadir dengan hak suara yang sah
yang sah yang hadir dalam dalam Rapat yang hadir dalam Rapat
Rapat
Ketiga 126.437.892.593 suara 9.323.836.566 suara atau 309.271.949 suara atau Tidak ada
atau 92,921% dari seluruh 6,852% dari seluruh saham 0,227% dari seluruh saham
saham dengan hak suara dengan hak suara yang sah dengan hak suara yang sah
yang sah yang hadir dalam yang hadir dalam Rapat yang hadir dalam Rapat
Rapat
Keempat 133.816.867.555 suara 1.862.685.797 suara atau 391.447.756 suara atau Tidak ada
atau 98,343% dari seluruh 1,369% dari seluruh saham 0,288% dari seluruh saham
saham dengan hak suara dengan hak suara yang sah dengan hak suara yang sah
yang sah yang hadir dalam yang hadir dalam Rapat yang hadir dalam Rapat
Rapat
Kelima 135.749.756.080 suara 3.473 suara atau 0,000003% 321.241.555 suara atau Tidak ada
atau 99,764% dari seluruh dari seluruh saham dengan 0,236% dari seluruh saham
saham dengan hak suara hak suara yang sah yang hadir dengan hak suara yang sah
yang sah yang hadir dalam dalam Rapat yang hadir dalam Rapat
Rapat
Keenam Mata Acara ini bersifat laporan. Oleh karenanya, Perseroan tidak melakukan pemungutan suara Tidak ada
untuk pengambilan putusan Rapat.
Ketujuh 132.136.015.948 suara 3.607.432.108 suara atau 327.553.052 suara atau 1 (satu)
atau 97,108% dari seluruh 2,651% dari seluruh saham 0,241% dari seluruh saham
saham dengan hak suara dengan hak suara yang sah dengan hak suara yang sah
yang sah yang hadir dalam yang hadir dalam Rapat yang hadir dalam Rapat
Rapat
Kedelapan 92.770.309.437 suara 42.011.550.436 suara atau 1.289.141.235 suara atau Tidak ada
atau 68,178% dari seluruh 30,874% dari seluruh saham 0,947% dari seluruh saham
saham dengan hak suara dengan hak suara yang sah dengan hak suara yang sah
yang sah yang hadir dalam yang hadir dalam Rapat yang hadir dalam Rapat
Rapat
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 471
Page 33
Keputusan dan Realisasi RUPS Tahunan 2023
Realisasi Alasan Belum
Keputusan Tahun 2023 Direalisasikan
Mata Acara Kesatu 1. Laporan tahunan termasuk Telah Terealisasi
laporan keuangan konsolidasian Seluruhnya
Keputusan untuk tahun buku yang berakhir
1. Menyetujui Laporan Tahunan, termasuk mengesahkan: pada tanggal 31 Desember 2022
a. Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir telah dipublikasikan pada tanggal
pada tanggal 31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh Purwantono, Sungkoro 10 Februari 2023
& Surja (a member Firm of Ernst & Young Global Limited) sesuai Laporan Nomor 2. RUPS telah menyetujui laporan
00060/2.1032/AU.1/07/1681-3/1/II/2023 tanggal 6 Februari 2023 dengan opini tahunan dan laporan tugas
wajar dalam semua hal yang material. pengawasan Dewan Komisaris
b. Laporan Tugas Pengawasan yang telah dilaksanakan Dewan Komisaris, untuk tahun untuk tahun buku yang berakhir
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yang termuat dalam Laporan pada tanggal 31 Desember 2022
Tahunan 2022. 3. RUPS telah menyetujui laporan
2. Menerima dan mengesahkan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan PUMK untuk tahun buku yang
Usaha Kecil untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yang telah berakhir pada tanggal 31
diaudit oleh Purwantono, Sungkoro & Surja (a member Firm of Ernst & Young Global Desember 2022
Limited) sesuai Laporan Nomor 00079/2.1032/AU.2/10/1681-3/1/II/2023 tanggal 15 4. RUPS telah memberikan
Februari 2023 dengan opini wajar dalam semua hal yang material (‘Laporan PUMK’). pelunasan dan pembebasan
3. Dengan telah disetujuinya Laporan Tahunan, termasuk disahkannya Laporan Keuangan tanggung jawab sepenuhnya
Konsolidasian, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, dan Laporan PUMK untuk (acquit et de charge) kepada
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, maka Rapat memberikan anggota Direksi atas tindakan
pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada pengurusan dan kepada anggota
anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada anggota Dewan Komisaris Dewan Komisaris atas tindakan
atas tindakan pengawasan yang dilakukan selama tahun buku yang berakhir pada pengawasan yang dilakukan
tanggal 31 Desember 2022, sepanjang tindakan-tindakan tersebut bukan merupakan selama tahun buku yang berakhir
perbuatan pidana dan telah tercermin dalam Laporan-Laporan tersebut di atas beserta pada tanggal 31 Desember 2022
dokumen pendukungnya.
Mata Acara Kedua Seluruh dividen (termasuk dividen Telah Terealisasi
interim) telah dibayarkan Perseroan Seluruhnya
Keputusan dengan rincian sebagai berikut:
Menyetujui penggunaan laba bersih konsolidasian yang dapat diatribusikan kepada 1. Negara Republik Indonesia sebesar
pemilik entitas induk untuk Tahun Buku 2022 sebesar Rp51.170.312.486.481,20 (lima Rp23.153.100.328.010,20,
puluh satu triliun – seratus tujuh puluh miliar – tiga ratus dua belas juta – empat ratus disetorkan ke Rekening Kas Umum
delapan puluh enam ribu – empat ratus delapan puluh satu Rupiah – dua puluh sen) Negara
sebagai berikut: 2. Pemegang saham publik sebesar
1. Sebesar 85% atau sekurang-kurangnya sebesar Rp43.494.765.613.509,02 (empat Rp20.341.665.285.498,82 yang
puluh tiga triliun – empat ratus sembilan puluh empat miliar – tujuh ratus enam dibayarkan secara proporsional
puluh lima juta – enam ratus tiga belas ribu – lima ratus sembilan rupiah – dua sen) kepada setiap Pemegang Saham
ditetapkan sebagai Dividen Tunai yang dibagikan kepada Pemegang Saham, termasuk yang namanya tercatat dalam
jumlah Dividen Interim yang telah dibagikan kepada Pemegang Saham pada tanggal 27 Daftar Pemegang Saham pada
Januari 2023 sejumlah Rp8.602.823.028.828 (delapan triliun – enam ratus dua miliar – tanggal pencatatan (recording
delapan ratus dua puluh tiga juta – dua puluh delapan ribu – delapan ratus dua puluh date) pada tanggal 12 April 2023
delapan rupiah). Dengan demikian, sisa jumlah dividen tunai yang akan dibayarkan 3. Sisa laba bersih 2022 yang tidak
kepada Pemegang Saham sekurang-kurangnya sebesar Rp34.891.942.584.681,02 (tiga dibayarkan sebagai dividen telah
puluh empat triliun – delapan ratus sembilan puluh satu miliar – sembilan ratus empat dicatat sebagai saldo laba ditahan
puluh dua juta – lima ratus delapan puluh empat ribu – enam ratus delapan puluh satu berdasarkan laporan keuangan
rupiah – dua sen). Pembayarannya dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut: tahun buku 2023
a. Dividen bagian Negara Republik Indonesia atas kepemilikan sekurang-kurangnya
53,19% saham atau sekurang-kurangnya sebesar Rp23.153.100.328.010,20 (dua
puluh tiga triliun – seratus lima puluh tiga miliar – seratus juta – tiga ratus dua
puluh delapan ribu – sepuluh Rupiah dua puluh sen) termasuk dividen interim yang
telah dibagikan kepada pemegang saham pada tanggal 27 Januari 2023 sebesar
Rp4.594.825.681.932 (empat triliun – lima ratus sembilan puluh empat miliar –
delapan ratus dua puluh lima juta – enam ratus delapan puluh satu ribu – sembilan
ratus tiga puluh dua Rupiah. Dengan demikian, sisa jumlah dividen tunai yang akan
dibayarkan sekurang-kurangnya sebesar Rp18.558.274.646.078,20 (delapan belas
triliun – lima ratus lima puluh delapan miliar – dua ratus tujuh puluh empat juta –
enam ratus empat puluh enam ribu – tujuh puluh delapan Rupiah dua puluh sen)
disetorkan ke Rekening Kas Umum Negara.
b. Dividen untuk Tahun Buku 2022 dibayarkan secara proporsional kepada setiap
Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada
tanggal pencatatan (recording date).
c. Direksi diberi kuasa dan wewenang dengan hak substitusi untuk melakukan:
i. Penetapan jadwal dan tata cara pembagian yang berkaitan dengan pembayaran
Dividen untuk Tahun Buku 2022 sesuai ketentuan yang berlaku.
ii. Pemotongan pajak Dividen sesuai peraturan perpajakan yang berlaku.
iii. Hal-hal terkait teknis lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
2. Bagian 15% atau sebesar-besarnya Rp 7.675.546.872.972,18 (tujuh triliun – enam
ratus tujuh puluh lima miliar – lima ratus empat puluh enam juta – delapan ratus
tujuh puluh dua ribu – sembilan ratus tujuh puluh dua Rupiah – delapan belas sen)
digunakan sebagai saldo laba ditahan.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
472 Laporan Tahunan 2023
Page 34
Tata Kelola
Perusahaan
Realisasi Alasan Belum
Keputusan Tahun 2023 Direalisasikan
Mata Acara Ketiga 1. Remunerasi (gaji/honorarium, Telah Terealisasi
fasilitas dan tunjangan) Tahun Seluruhnya
Keputusan Buku 2023 serta Tantiem untuk
1. Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Pemegang Saham Seri A Dwiwarna Tahun Buku 2022 bagi Dewan
untuk menetapkan bagi Anggota Dewan Komisaris: Komisaris telah ditetapkan
a. Tantiem/Insentif Kinerja/Insentif Khusus untuk Tahun Buku 2022; dan Pemegang Saham Seri A Dwiwarna
b. Honorarium, Tunjangan dan Fasilitas untuk Tahun Buku 2023. sesuai dengan Surat No.SR-23/
2. Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris dengan terlebih Wk2.MBU.A/07/2023.
dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Seri A Dwiwarna 2. Remunerasi (gaji/honorarium,
untuk menetapkan bagi Anggota Direksi: fasilitas dan tunjangan) Tahun
a. Tantiem/Insentif Kinerja/Insentif Khusus untuk Tahun Buku 2022; dan Buku 2023 serta Tantiem untuk
b. Gaji, Tunjangan dan Fasilitas untuk Tahun Buku 2023. Tahun Buku 2022 bagi Direksi
telah ditetapkan oleh Dewan
Komisaris berdasarkan Surat
Dewan Komisaris No.SR.24-
KOM/07/2023 berdasarkan
Persetujuan Pemegang Saham
Seri A Dwiwarna sesuai dengan
No.SR-23/Wk2.MBU.A/07/2023.
Mata Acara Keempat Dewan Komisaris telah menunjuk, Telah Terealisasi
termasuk menetapkan imbalan jasa Seluruhnya
Keputusan audit dan persyaratan lainnya bagi
1. Menyetujui penunjukan Purwantono, Sungkoro & Surja (a member Firm of Ernst & KAP Purwantono, Sungkoro & Surja
Young Global Limited) sebagai Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan (a member Firm of Ernst & Young
Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2023, serta Laporan Keuangan dan Global Limited) untuk melakukan
Pelaksanaan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil Tahun Buku 2023; audit atas Laporan Keuangan
2. Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk Konsolidasian Perseroan periode
melakukan: lainnya pada Tahun Buku 2023 untuk
a. Menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit tujuan dan kepentingan Perseroan
atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan periode lainnya pada Tahun Buku
2023 untuk tujuan dan kepentingan Perseroan; dan
b. Menetapkan imbalan jasa audit dan persyaratan lainnya bagi Akuntan Publik dan/
atau Kantor Akuntan Publik tersebut, serta menunjuk Akuntan Publik dan/atau
Kantor Akuntan Publik Pengganti dalam hal KAP Purwantono, Sungkoro & Surja (a
member Firm of Ernst & Young Global Limited), karena sebab apapun, tidak dapat
menyelesaikan audit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2023
dan/atau periode lainnya pada Tahun Buku 2023, serta Laporan Keuangan dan
Pelaksanaan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil Tahun Buku 2023,
termasuk menetapkan imbalan jasa audit dan persyaratan lainnya bagi Akuntan
Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Pengganti tersebut.
Mata Acara Kelima RUPS telah menyetujui Resolution Telah Terealisasi
Plan Perseroan, termasuk Seluruhnya
Keputusan memberikan wewenang dan kuasa
1. Menyetujui Rencana Resolusi (Resolution Plan) yang telah disusun dan disampaikan kepada Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan kepada LPS; dalam hal diperlukan tindakan
2. Menyetujui Pengkinian Rencana Aksi (Recovery Plan) yang telah disusun dan sehubungan dengan pelaksanaan
disampaikan Perseroan kepada OJK; Rencana Aksi.
3. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan untuk melakukan setiap dan seluruh tindakan yang diperlukan sehubungan
Rencana Aksi (Recovery Plan) dengan memperhatikan POJK No. 14/POJK.03/2017
tentang Rencana Aksi (Recovery Plan) bagi Bank Sistemik, serta peraturan terkait
lainnya.
Mata Acara Keenam RUPS telah menerima laporan Realisasi Telah Terealisasi
Penggunaan Dana Hasil Penawaran Seluruhnya
Umum Obligasi Berwawasan
Keputusan
Lingkungan Berkelanjutan I Tahap I
Mata Acara ini bersifat laporan. Oleh karenanya, Perseroan tidak melakukan pemungutan
Tahun 2022 dan Penawaran Umum
suara untuk pengambilan putusan Rapat.
Terbatas.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 473
Page 35
Realisasi Alasan Belum
Keputusan Tahun 2023 Direalisasikan
Mata Acara Ketujuh RUPS telah menyetujui pembelian 1. Perseroan masih
saham kembali Perseroan yang dalam tahap
Keputusan dilakukan secara bertahap oleh pembelian
1. Menyetujui pembelian kembali saham Perseroan (buyback) yang telah dikeluarkan direksi kembali saham
dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan jumlah seluruh buyback sebesar- Perseroan sampai
sebesarnya Rp1.500.000.000.000 (satu triliun lima ratus miliar rupiah) yang dalam dengan 14
pelaksanaannya memperhatikan perizinan serta ketentuan dan peraturan perundang- September 2024.
undangan yang berlaku. 2. Pengalihan
2. Menyetujui pengalihan saham hasil buyback yang disimpan sebagai saham treasuri saham hasil
(treasury stock) dalam rangka pelaksanaan Program Kepemilikan Saham Pekerja pembelian
dan/atau Direksi dan Dewan Komisaris yang memenuhi syarat untuk memiliki saham kembali saham
Perseroan dan/atau program lainnya sesuai dengan persetujuan OJK serta ketentuan masih menunggu
dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perseroan selesai
3. Memberikan kuasa dan wewenang pelaksanaan buyback kepada Direksi Perseroan. membeli kembali
4. Memberikan kuasa dan wewenang pelaksanaan pengalihan saham hasil buyback yang seluruh saham.
disimpan sebagai saham treasury (treasury stock) kepada:
a. Direksi Perseroan untuk Program Kepemilikan Saham Pekerja dan/atau program
lainnya sesuai dengan Persetujuan OJK;
b. Direksi Perseroan dengan memperhatikan persetujuan Pemegang Saham Seri A
Dwiwarna untuk Program Kepemilikan Saham Direksi dan/atau Dewan Komisaris
yang memenuhi syarat untuk memiliki saham Perseroan, termasuk penetapan
mengenai Remunerasi (Gaji/Honorarium, Fasilitas dan Tunjangan) dan Tantiem/
Insentif Kinerja/Insentif Khusus bagi Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan.
Mata Acara Kedelapan Komisaris yang diangkat pada RUPS Telah Terealisasi
Tahun 2023 telah melakukan dan Seluruhnya
Keputusan mendapatkan persetujuan Penilaian
1. Memberhentikan dengan hormat nama-nama berikut sebagai Anggota Dewan Kemampuan dan Kepatutan dari
Komisaris dan Direksi Perseroan: Otoritas Jasa Keuangan sesuai Surat
a. Sdr. Sunarso sebagai Direktur Utama Keputusan Dewan Komisioner OJK
b. Sdr. Supari sebagai Direktur Bisnis Mikro Nomor KEPR-160/D.03/2023 pada
c. Sdr. Ahmad Solichin Lutfiyanto sebagai Direktur Kepatuhan tanggal 8 Desember 2023.
d. Sdr. Hadiyanto sebagai Komisaris
Masing-masing Anggota Dewan Komisaris dan Direksi diangkat berdasarkan Keputusan
RUPS Luar Biasa Tahun 2019 tanggal 3 Januari 2019 jo. RUPS Luar Biasa Tahun
2019 tanggal 2 September 2019, Keputusan RUPS Tahunan Buku 2017 tanggal 22
Maret 2018 jo. RUPS Luar Biasa Tahun 2019 tanggal 2 September 2019, Keputusan
RUPS Tahunan Tahun Buku 2017 tanggal 22 Maret 2018 jo. RUPS Luar Biasa Tahun
2019 tanggal 2 September 2019 jo RUPS Luar Biasa Tahun 2021 tanggal 21 Januari
2021, dan Keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku 2017 tanggal 22 Maret 2018.
Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris dan Direksi terhitung sejak ditutupnya Rapat
dengan ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga dan pikiran yang diberikan selama
menjabat sebagai Anggota Dewan Komisaris dan Direktur Perseroan.
2. Mengangkat nama-nama berikut sebagai Anggota Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan:
a. Sdr. Sunarso sebagai Direktur Utama
b. Sdr. Supari sebagai Direktur Bisnis Mikro
c. Sdr. Ahmad Solichin Lutfiyanto sebagai Direktur Kepatuhan
d. Sdr. Awan Nurmawan Nuh sebagai Komisaris
3. Berakhirnya masa jabatan Anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang diangkat
pada angka 2 tersebut adalah paling lama 5 (lima) tahun sejak pengangkatan yang
bersangkutan, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang
Pasar Modal dan tanpa mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
4. Dengan adanya pemberhentian dan pengangkatan tersebut, maka susunan Dewan
Komisaris dan Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut:
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
474 Laporan Tahunan 2023
Page 36
Tata Kelola
Perusahaan
Realisasi Alasan Belum
Keputusan Tahun 2023 Direalisasikan
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Kartika Wirjoatmodjo
Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen : Rofikoh Rokhim
Komisaris : Awan Nurmawan Nuh*
Komisaris : Rabin Indrajad Hattari
Komisaris Independen : Hendrikus Ivo
Komisaris Independen : Dwi Ria Latifa
Komisaris Independen : Heri Sunaryadi
Komisaris Independen : Paripurna Poerwoko Sugarda
Komisaris Independen : Agus Riswanto
Komisaris Independen : Nurmaria Sarosa
Direksi
Direktur Utama : Sunarso
Wakil Direktur Utama : Catur Budi Harto
Direktur Bisnis Konsumer : Handayani
Direktur Bisnis Mikro : Supari
Direktur Kepatuhan : Ahmad Solichin Lutfiyanto
Direktur Bisnis Wholesale dan Kelembagaan : Agus Noorsanto
Direktur Manajemen Risiko : Agus Sudiarto
Direktur Human Capital : Agus Winardono
Direktur Bisnis Kecil dan Menengah : Amam Sukriyanto
Direktur Keuangan : Viviana Dyah Ayu Retno Kumalasari
Direktur Digital dan Teknologi Informasi : Arga Mahanana Nugraha
Direktur Jaringan dan Layanan : Andrijanto
Keterangan:
*) Anggota Dewan Komisaris tersebut baru dapat melaksanakan tugas dan fungsi dalam jabatannya
apabila telah mendapatkan persetujuan Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari Otoritas Jasa
Keuangan.
5. Anggota Dewan Komisaris yang baru diangkat pada angka 2 tersebut baru dapat
melaksanakan tugas dan fungsi dalam jabatannya setelah mendapatkan persetujuan
dari Otoritas Jasa Keuangan (‘OJK’) atas Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (‘Fit &
Proper Test’) dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam hal Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan kemudian dinyatakan
tidak disetujui sebagai Anggota Dewan Komisaris dalam Fit & Proper Test oleh OJK,
maka yang bersangkutan diberhentikan dengan hormat sejak tanggal ditetapkannya
keputusan hasil Fit & Proper Test OJK dimaksud.
6. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang baru diangkat pada angka 2 yang masih
menjabat pada jabatan lain yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan untuk
dirangkap dengan jabatan Anggota Dewan Komisaris Badan Usaha Milik Negara, maka
yang bersangkutan harus mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatannya
tersebut.
7. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi
untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan Mata
Acara Rapat ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk
untuk menyatakan dalam Akta Notaris tersendiri dan memberitahukan susunan
Pengurus Perseroan kepada Kementerian Hukum dan HAM, serta meminta OJK untuk
melakukan Fit & Proper Test terhadap Anggota Dewan Komisaris yang diangkat pada
angka 2 sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi
untuk menyatakan seluruh putusan Rapat ini dalam bentuk Akta Notaris, serta
menghadap Notaris atau pejabat yang berwenang dan melakukan penyesuaian dan
perbaikan yang diperlukan apabila dipersyaratkan oleh pihak yang berwenang, untuk
keperluan pelaksanaan isi keputusan Rapat.
Dengan demikian seluruh keputusan RUPS Tahunan 2023 telah 1. Memberitahukan rencana diselenggarakannya Rapat kepada
direalisasikan. Ketua Otoritas Jasa Keuangan dengan Surat No.R.59- DIR/
CSC/01/2022 tanggal 14 Januari 2022.
Pelaksanaan RUPS Tahunan 2022 dan 2. Memuat publikasi Pengumuman Rapat kepada para
Realisasinya Pemegang Saham melalui situs web PT Kustodian Sentral
Efek Indonesia, PT Bursa Efek Indonesia dan Perseroan pada
RUPS Tahunan diselenggarakan pada tanggal 1 Maret 2022 tanggal 21 Januari 2022.
sesuai POJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan 3. Memuat publikasi Pemanggilan Rapat kepada para Pemegang
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Saham melalui situs web Perseroan, PT Bursa Efek Indonesia,
Terbuka dan/atau POJK No. 16/POJK.04/2020 tentang dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia pada tanggal 7
Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Februari 2022.
Terbuka Secara Elektronik, dengan tahapan sebagai berikut:
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 475
Page 37
Tahapan RUPS Tahunan 1 Maret 2022
14 Januari 2022 21 Januari 2022 07 Febuari 2022
Pemberitahuan RUPS Tahunan kepada OJK Pengumuman RUPS Tahunan Pemanggilan RUPS Tahunan
Pemberitahuan RUPST kepada OJK kurang dari 5 (lima) Pengumuman RUPST 14 (empat belas) hari sebelum Pemanggilan RUPST 21 (dua puluh satu) hari sebelum
hari kerja sebelum pengumuman RUPS. tanggal pemanggilan RUPST dan telah dimuat melalui RUPST dan telah dimuat melalui situs web PT Bursa
situs web PT Bursa Efek Indonesia, PT Kustodian Sentra Efek Efek Indonesia, PT Kustodian Sentra Efek Indonesia dan
Indonesia dan Perseroan dalam Bahasa Indonesia dan website Perseroan dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa
Bahasa Inggris. Inggris.
Penyampaian Risalah Rapat Pengumuman Ringkasan Risalah RUPS Tahunan
Hasil RUPS Tahunan
Risalah RUPS disampaikan kepada OJK kurang 30 Pengumuman ringkasan risalah RUPS disampaikan RUPS Tahunan 2022 diselenggarakan pada tanggal
(tiga puluh) hari kerja setelah RUPST. kepada OJK 2 (dua) hari setelah RUPST dan telah dimuat 1 Maret 2022 di Kantor Pusat BRI, Jalan Jendral Sudirman
melalui situs web PT Bursa Efek Indonesia, PT Kustodian Kav.44-46, Jakarta Pusat 10210
Sentra Efek Indonesia dan Perseroan dan web Perseroan
pada tanggal 02 Maret 2022 dimuat dalam media cetak
Investor Daily dan the Jakarta Post
29 Maret 2022 02 Maret 2022 01 Maret 2022
Sesuai Pasal 42 ayat (2) Undang-Undang Nomor 40 Tahun Selanjutnya, sesuai Sesuai Pasal 42 ayat (2) UUPT, Pasal 41 ayat
2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana diubah dengan (1) huruf c POJK RUPS dan Pasal 25 ayat (4) huruf a Anggaran
Undang-undang No 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Dasar Perseroan, keputusan Mata Acara Rapat sah jika disetujui
Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 tahun 2022 oleh Pemegang Saham Seri A Dwiwarna dan Pemegang Saham
tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang, Pasal 41 ayat lainnya dan/atau wakil mereka yang sah yang bersama-sama
(1) huruf a POJK RUPS dan Pasal 25 ayat (4) huruf a Anggaran mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh
Dasar Perseroan, Rapat dapat dilangsungkan jika dihadiri oleh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat.
Pemegang Saham Seri A Dwiwarna dan Pemegang Saham lainnya
dan/atau wakil mereka yang sah yang bersama-sama mewakili Sesuai dengan perhitungan kuorum kehadiran yang dilakukan
lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham oleh PT Datindo Entrycom sebagai Biro Administrasi Efek
dengan hak suara yang sah. Perseroan bahwa total saham yang hadir dan/atau diwakili dalam
Rapat berjumlah 133.488.652.489 saham yang setara dengan
88,086% dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah
yang telah dikeluarkan Perseroan.
MATA ACARA
Kesatu Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan, Persetujuan Laporan Tugas Penga-
wasan Dewan Komisaris, Pengesahan Laporan Tahunan Keuangan dan Pelaksanaan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkun-
gan Perseroan Tahun Buku 2021, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de
charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, masing-masing, atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah
dijalankan selama Tahun Buku 2021.
Kedua Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2021.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
476 Laporan Tahunan 2023
Page 38
Tata Kelola
Perusahaan
Ketiga Pengukuhan Pemberlakuan Peraturan Menteri BUMN RI Nomor PER-11/MBU/07/2021 Tanggal 30 Juli 2021 Tentang Persyaratan,
Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Direksi BUMN dan Peraturan Menteri BUMN RI Nomor PER-13/MBU/09/2021
Tanggal 24 September 2021 Tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Menteri BUMN RI Nomor PER-04/MBU/2014 Tanggal 10
Maret 2014 Tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas BUMN.
Keempat Penetapan Remunerasi (gaji/honorarium, fasilitas dan tunjangan) untuk Tahun Buku 2022, serta Tantiem untuk Tahun Buku 2021,
bagi Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
Kelima Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk Mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan
Tahun Buku 2022 dan Laporan Keuangan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Tahun Buku 2022.
Keenam Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan III Tahun 2019 dan Penawaran Umum Terba-
tas Dalam Rangka Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I Tahun 2021.
Ketujuh Persetujuan atas Pembelian Kembali Saham Perseroan (Buyback) dan Pengalihan Saham Hasil Buyback yang Disimpan sebagai
Saham sebagai Saham Treasuri (Treasury Stock).
Kedelapan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
Rekapitulasi Kehadiran Pada RUPS Tahunan 2022
Seluruh Dewan Komisaris dan Direksi hadir pada RUPS Tahunan 2022. Adapun rincian kehadiran Dewan Komisaris dan Direksi adalah
sebagai berikut:
No. Nama Jabatan Kehadiran
1. Kartika Wirjoatmodjo* Komisaris Utama √
2. Rofikoh Rokhim Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen √
3. Nicolaus Teguh Budi Harjanto Komisaris √
4. Hadiyanto Komisaris √
5. Rabin Indrajad Hattari Komisaris √
6. Hendrikus Ivo** Komisaris Independen √
7. R. Widyo Pramono Komisaris Independen √
8. Zulnahar Usman Komisaris Independen √
9. Dwi Ria Latifa Komisaris Independen √
10. Heri Sunaryadi Komisaris Independen √
11. Sunarso Direktur Utama √
12. Catur Budi Harto Wakil Direktur Utama √
13. Indra Utoyo Direktur Digital dan Teknologi Informasi √
14. Handayani Direktur Bisnis dan Konsumer √
15. Supari Direktur Bisnis Mikro √
16. Ahmad Solichin Lutfiyanto Direktur Kepatuhan √
17. Agus Noorsanto Direktur Bisnis Wholesale dan Kelembagaan √
18. Agus Sudiarto Direktur Manajemen Risiko √
19. Agus Winardono Direktur Human Capital √
20. Amam Sukriyanto Direktur Bisnis Kecil dan Menengah √
21. Viviana Dyah Ayu Retno Kumalasari Direktur Keuangan √
22. Arga Mahanana Nugraha Direktur Jaringan dan Layanan √
Keterangan:
* Hadir secara elektronik
** Ybs sebagai Ketua Komite Audit
Pihak Independen Penghitung Suara
Penghitungan suara untuk dasar pengambilan keputusan Rapat dilakukan oleh PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek.
Selanjutnya, validasinya dilaksanakan oleh Fathiah Helmi, SH., Notaris di Jakarta.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 477
Page 39
Kesempatan Mengajukan Pernyataan/Pendapat dan Pemungutan Suara
Para Pemegang Saham telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat dalam setiap Mata Acara Rapat.
Jumlah Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat dalam Rapat, serta hasil pengambilan keputusan melalui
pemungutan suara sebagai berikut.
Pertanyaan/
Mata Acara Setuju Tidak Setuju Abstain
Pendapat
Kesatu 132.794.043.027 suara 130.158.836 suara atau 564.450.626 atau 0,422% 1
atau 99,479% dari seluruh 0,097% dari seluruh saham dari seluruh saham dengan (satu)
saham dengan hak suara dengan hak suara yang sah hak suara yang sah yang hadir
yang sah yang hadir dalam yang hadir dalam Rapat dalam Rapat
Rapat
Kedua 133.277.575.393 suara 115.933.692 suara atau 95.143.404 suara atau 0,071% -
atau 99,841% dari seluruh 0,086% dari seluruh saham dari seluruh saham dengan (tidak ada)
saham dengan hak suara dengan hak suara yang sah hak suara yang sah yang hadir
yang sah yang hadir dalam yang hadir dalam Rapat dalam Rapat
Rapat
Ketiga 133.191.655.592 suara 241.941.192 suara atau 55.055.705 suara atau 0,041% -
atau 99,777% dari seluruh 0,181% dari seluruh saham dari seluruh saham dengan (tidak ada)
saham dengan hak suara dengan hak suara yang sah hak suara yang sah yang hadir
yang sah yang hadir dalam yang hadir dalam Rapat dalam Rapat
Rapat
Keempat 122.280.557.105 suara 10.712.138.057 suara atau 495.957.327 suara atau -
atau 91,603% dari seluruh 8,024% dari seluruh saham 0,371% dari seluruh saham (tidak ada)
saham dengan hak suara dengan hak suara yang sah dengan hak suara yang sah
yang sah yang hadir dalam yang hadir dalam Rapat yang hadir dalam Rapat
Rapat
Kelima 128.210.159.912 suara 5.204.304.695 suara atau 74.187.882 suara atau 0,055% -
atau 96,045% dari seluruh 3,898% dari seluruh saham dari seluruh saham yang (tidak ada)
saham dengan hak suara dengan hak suara yang sah mempunyai hak suara
yang sah yang hadir dalam yang hadir dalam Rapat
Rapat
Keenam Mata Acara ini bersifat laporan. Oleh karenanya, Perseroan tidak melakukan pemungutan suara -
untuk pengambilan putusan Rapat. (tidak ada)
Ketujuh 109.932.525.101 suara 21.139.411.854 suara atau 2.416.715.534 suara atau -
atau 82,353% dari seluruh 15,836% dari seluruh saham 1,810% dari seluruh saham (tidak ada)
saham dengan hak suara dengan hak suara yang sah dengan hak suara yang sah
yang sah yang hadir dalam yang hadir dalam Rapat yang hadir dalam Rapat
Rapat
Kedelapan 91.160.921.871 suara 39.103.585.210 suara atau 3.224.145.408 suara atau -
atau 68,291% dari seluruh 29,293% dari seluruh saham 2,415% dari seluruh saham (tidak ada)
saham dengan hak suara dengan hak suara yang sah dengan hak suara yang sah
yang sah yang hadir dalam yang hadir dalam Rapat yang hadir dalam Rapat
Rapat
Keterangan:
*) Sesuai Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka, suara Abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. Oleh karenanya, sesuai
perhitungan sistem PT Kustodian Sentral Efek Indonesia dan Biro Administrasi Efek, jumlah suara Abstain ditambahkan ke dalam suara Setuju.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
478 Laporan Tahunan 2023
Page 40
Tata Kelola
Perusahaan
Keputusan dan Realisasi RUPS Tahunan 2022
Realisasi Alasan Belum
Keputusan Realisasi Tahun 2022
Tahun 2023 Direalisasikan
Mata Acara Kesatu 1 Laporan tahunan termasuk - Telah Terealisasi
laporan keuangan Seluruhnya
Keputusan konsolidasian untuk tahun
1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan, termasuk Laporan Tugas buku yang berakhir pada
Pengawasan yang telah dilaksanakan Dewan Komisaris, berikut tanggal 31 Desember 2021
Laporan Tahunan Keuangan dan Pelaksanaan Program Tanggung telah dipublikasikan pada
Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan, untuk tahun buku yang tanggal 4 Februari 2022;
berakhir pada tanggal 31 Desember 2021, serta mengesahkan 2. RUPS telah menyetujui
Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku laporan tahunan dan laporan
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 yang telah diaudit tugas pengawasan Dewan
oleh Purwantono, Sungkoro & Surja sesuai Laporan Nomor Komisaris untuk tahun buku
00049/2.1032/AU.1/07/1681- 2/1/II/2022 tanggal 3 Februari yang berakhir pada tanggal
2022 dengan opini wajar dalam semua hal yang material. 31 Desember 2021;
2. Menerima Laporan Keuangan dan Pelaksanaan Program 3. RUPS telah menyetujui
Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil untuk tahun buku yang laporan PUMK untuk tahun
berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 yang telah diaudit buku yang berakhir pada
oleh Purwantono, Sungkoro & Surja sesuai Laporan Nomor tanggal 31 Desember 2021;
00092/2.1032/AU.2/10/1681-2/1/II/2022 tanggal 23 Februari 4. RUPS telah memberikan
2022 dengan opini wajar dalam semua hal yang material. pelunasan dan pembebasan
3. Dengan telah disetujuinya Laporan Tahunan, termasuk Laporan tanggung jawab sepenuhnya
Tugas Pengawasan yang telah dilaksanakan Dewan Komisaris, dan (acquit et de charge) kepada
disahkannya Laporan Keuangan untuk tahun buku yang berakhir anggota Direksi atas tindakan
pada tanggal 31 Desember 2021, maka Rapat memberikan pengurusan dan kepada
pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig anggota Dewan Komisaris
acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan atas tindakan pengawasan
Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilakukan selama tahun
yang telah dijalankan selama tahun buku yang berakhir pada buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2021, berikut pelaksanaan dan pengawasan tanggal 31 Desember 2021
terhadap Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan
Perseroan yang mencakup Laporan Keuangan dan Pelaksanaan
Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2021, sepanjang tindakan tersebut
bukan merupakan perbuatan pidana dan telah tercermin dalam
Laporan tersebut diatas.
Mata Acara Kedua 1. Seluruh dividen (termasuk - Telah Terealisasi
dividen interim) telah Seluruhnya
Keputusan dibayarkan Perseroan dengan
Menyetujui penggunaan laba bersih konsolidasian yang dapat rincian sebagai berikut:
diatribusikan kepada pemilik entitas induk untuk Tahun Buku 2021 a. Negara Republik
sebesar Rp 31.066.592.139.593,55 sebagai berikut: Indonesia sebesar
1. Bagian 85% atau sebesar Rp 26.406.603.318.654,52 ditetapkan Rp14.045.104.988.588,05,
sebagai Dividen Tunai yang dibagikan kepada Pemegang Saham. disetorkan ke Rekening Kas
Pembayarannya dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut: Umum Negara.
a. Dividen bagian Negara Republik Indonesia atas kepemilikan b. Pemegang saham
sekurang-kurangnya 53,19% saham atau sekurang-kurangnya publik sebesar
sebesar Rp 14.045.104.988.588,05 disetorkan ke Rekening Kas Rp12.361.498.330.066,47
Umum Negara. yang dibayarkan secara
b. Dividen untuk Tahun Buku 2021 dibayarkan secara proporsional proporsional kepada setiap
kepada setiap Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Pemegang Saham yang
Daftar Pemegang Saham pada tanggal pencatatan (recording namanya tercatat dalam
date) Daftar Pemegang Saham
c. Direksi diberi kuasa dan wewenang dengan hak substitusi untuk pada tanggal pencatatan
melakukan: (recording date) pada
i. Penetapan jadwal dan tata cara pembagian yang berkaitan tanggal 12 April 2023.
dengan pembayaran Dividen untuk Tahun Buku 2021 sesuai 2. Sisa laba bersih 2021 yang
ketentuan yang berlaku. tidak dibayarkan sebagai
ii. Pemotongan pajak Dividen sesuai peraturan perpajakan dividen telah dicatat
yang berlaku. sebagai saldo laba ditahan
iii. Hal-hal terkait teknis lain dengan tidak mengurangi berdasarkan laporan
ketentuan yang berlaku. keuangan tahun buku 2022.
2. Bagian 15% atau sebesar Rp 4.659.988.820.939,03 digunakan
sebagai saldo laba ditahan.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 479
Page 41
Realisasi Alasan Belum
Keputusan Realisasi Tahun 2022
Tahun 2023 Direalisasikan
Mata Acara Ketiga RUPS telah mengukuhkan - Telah Terealisasi
pemberlakuan Peraturan Seluruhnya
Keputusan Menteri BUMN RI Nomor
1. Mengukuhkan pemberlakuan Peraturan Menteri BUMN RI PER-11/MBU/07/2021 dan
Nomor PER-11/MBU/07/2021 Tanggal 24 Agustus 2021 Tentang Peraturan Menteri BUMN RI
Persyaratan, Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Nomor PER-12/MBU/09/2021
Anggota Direksi BUMN beserta perubahannya;
2. Mengukuhkan pemberlakuan Peraturan Menteri BUMN RI Nomor
PER-13/MBU/09/2021 Tanggal 24 September 2021 Tentang
Perubahan Keenam Atas Peraturan Menteri BUMN RI Nomor
PER-04/MBU/2014 Tanggal 10 Maret 2014 Tentang Pedoman
Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan
Pengawas BUMN beserta perubahannya.
Mata Acara Keempat 1. Remunerasi (gaji/ - Telah Terealisasi
honorarium, fasilitas dan Seluruhnya
1. Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Pemegang tunjangan) Tahun Buku 2022
Saham Seri A Dwiwarna untuk menetapkan bagi Anggota Dewan serta Tantiem untuk Tahun
Komisaris: Buku 2021 bagi Dewan
a. Tantiem/Insentif Kinerja/Insentif Khusus untuk Tahun Buku Komisaris telah ditetapkan
2021; Pemegang Saham Seri A
b. Gaji/Honorarium, Tunjangan dan Fasilitas untuk Tahun 2022. Dwiwarna sesuai dengan
2. Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Surat No.SR-21/Wk2.
Komisaris dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan MBU.A/07/2022.
tertulis dari Pemegang Saham Seri A Dwiwarna untuk menetapkan 2. Remunerasi (gaji/
bagi Anggota Direksi: honorarium, fasilitas dan
a. Tantiem/Insentif Kinerja/Insentif Khusus untuk Tahun Buku tunjangan) Tahun Buku 2022
2021; serta Tantiem untuk Tahun
b. Gaji/Honorarium, Tunjangan dan Fasilitas untuk Tahun 2022. Buku 2021 bagi Direksi
telah ditetapkan oleh Dewan
Komisaris berdasarkan Surat
Dewan Komisaris No.R.68-
KOM/07/2022 berdasarkan
Persetujuan Pemegang
Saham Seri A Dwiwarna
sesuai dengan No.SR-21/
Wk2.MBU.A/07/2022.
Mata Acara Kelima Dewan Komisaris telah - Telah Terealisasi
menunjuk, termasuk Seluruhnya
Keputusan menetapkan imbalan jasa audit
1. Menyetujui penunjukan Purwantono, Sungkoro & Surja (a member dan persyaratan lainnya bagi
Firm of Ernst & Young Global Limited) sebagai Kantor Akuntan KAP Purwantono, Sungkoro &
Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Surja (a member Firm of Ernst
Perseroan Tahun Buku 2022, serta Laporan Keuangan dan & Young Global Limited) untuk
Pelaksanaan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan melakukan audit atas Laporan
yang mencakup Laporan Keuangan dan Pelaksanaan Program Keuangan Konsolidasian
Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil Tahun Buku 2022; Perseroan periode lainnya pada
2. Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Tahun Buku 2022 untuk tujuan
Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau dan kepentingan Perseroan.
Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit atas Laporan
Keuangan Konsolidasian Perseroan periode lainnya pada Tahun
Buku 2022 untuk tujuan dan kepentingan Perseroan;
3. Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan
Komisaris Perseroan untuk menetapkan imbalan jasa audit dan
persyaratan lainnya bagi Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan
Publik tersebut, serta menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor
Akuntan Publik Pengganti dalam hal KAP Purwantono, Sungkoro
& Surja (a member Firm of Ernst & Young Global Limited),
karena sebab apapun, tidak dapat menyelesaikan audit Laporan
Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2022 serta
Laporan Keuangan dan Pelaksanaan Program Tanggung Jawab
Sosial dan Lingkungan yang mencakup Laporan Keuangan dan
Pelaksanaan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil
Tahun Buku 2022, termasuk menetapkan imbalan jasa audit dan
persyaratan lainnya bagi Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan
Publik Pengganti tersebut.
Mata Acara Keenam RUPS telah menerima laporan - Telah Terealisasi
Realisasi Penggunaan Dana Seluruhnya
Hasil Penawaran Umum Obligasi
Berkelanjutan III Tahun 2019
dan Penawaran Umum Terbatas
Mata Acara ini bersifat laporan. Oleh karenanya, Perseroan tidak
Dalam Rangka Penambahan
melakukan pemungutan suara untuk pengambilan putusan Rapat.
Modal dengan Memberikan Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu I
Tahun 2021.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
480 Laporan Tahunan 2023
Page 42
Tata Kelola
Perusahaan
Realisasi Alasan Belum
Keputusan Realisasi Tahun 2022
Tahun 2023 Direalisasikan
Mata Acara Ketujuh 1. RUPS telah menyetujui Perseroan telah mengalihkan Perseroan masih
pembelian saham kembali beberapa saham hasil dalam tahap
Keputusan Perseroan yang dilakukan pembelian saham kembali mengalihkan
1. Menyetujui pembelian kembali saham Perseroan (buyback) yang secara bertahap oleh direksi; Perseroan saham hasil
telah dikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) 2. Perseroan telah membeli pembelian
dengan jumlah nilai nominal seluruh buyback sebesar-sebesarnya kembali saham Perseroan saham kembali
Rp3.000.000.000.000,- . dengan jumlah nominal Perseroan
2. Menyetujui pengalihan saham hasil buyback yang disimpan seluruh buyback sebesar yang akan
sebagai saham treasuri (treasury stock) dalam rangka pelaksanaan Rp3.000.000.000.000 dilaksanakan
Program Kepemilikan Saham Pekerja dan/atau Direksi dan Dewan sampai dengan
Komisaris. tanggal 25
3. Memberikan kuasa dan wewenang pelaksanaan buyback kepada Januari 2026
Direksi Perseroan. (tidak termasuk
4. Memberikan kuasa dan wewenang pelaksanaan pengalihan saham perpanjangan)
hasil buyback yang disimpan sebagai saham treasuri (treasury
stock) kepada:
a. Direksi Perseroan untuk Program Kepemilikan Saham Pekerja;
b. Direksi Perseroan dengan memperhatikan persetujuan
Pemegang Saham Seri A Dwiwarna untuk Program Kepemilikan
Saham Direksi dan Dewan Komisaris, termasuk penetapan
mengenai Remunerasi (Gaji/Honorarium, Fasilitas dan
Tunjangan) dan Tantiem/Insentif Kinerja/Insentif Khusus bagi
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
Mata Acara Kedelapan Direksi dan Komisaris yang - Telah Terealisasi
diangkat pada RUPS Tahun Seluruhnya
Keputusan 2022 telah melakukan dan
1. Memberhentikan dengan hormat nama-nama berikut sebagai mendapatkan persetujuan
Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan: Penilaian Kemampuan dan
a. Sdri. Rofikoh Rokhim sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Kepatutan dari Otoritas
Independen Jasa Keuangan sesuai Surat
b. Sdr. Nicolaus Teguh Budi Harjanto sebagai Komisaris Keputusan Dewan Komisioner
c. Sdr. R. Widyo Pramono sebagai Komisaris Independen OJK Nomor 15/KDK.03/2022,
d. Sdr. Zulnahar Usman sebagai Komisaris Independen Surat Keputusan Dewan
e. Sdr. Indra Utoyo sebagai Direktur Digital dan Teknologi Komisioner OJK Nomor 27/
Informasi KDK.03/2022, Surat Keputusan
f. Sdri. Handayani sebagai Direktur Bisnis Konsumer Dewan Komisioner OJK Nomor
28/KDK.03/2022, dan Surat
Masing-masing Anggota Dewan Komisaris dan Direksi diangkat Keputusan Dewan Komisioner
berdasarkan Keputusan RUPS Luar Biasa Tahun 2017, Keputusan OJK Nomor 29/KDK.03/2022.
RUPS Tahunan Tahun Buku 2016, Keputusan RUPS Tahunan
Tahun Buku 2019, Keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku 2019,
Keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku 2016 dan Keputusan RUPS
Luar Biasa Tahun 2017. Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris
dan Direksi terhitung sejak ditutupnya Rapat dengan ucapan
terima kasih atas sumbangan tenaga dan pikiran yang diberikan
selama menjabat sebagai Anggota Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan.
2. Mengalihkan penugasan Sdr. Arga Mahanana Nugraha yang
diangkat berdasarkan RUPS Luar Biasa Tahun 2021, semula
sebagai Direktur Jaringan dan Layanan Perseroan menjadi Direktur
Digital dan Teknologi Informasi Perseroan. Dengan demikian,
masa jabatan Direksi yang bersangkutan meneruskan sisa masa
jabatan sesuai dengan Keputusan RUPS pengangkatannya
sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan yang ke-5 sejak
pengangkatannya dengan memperhatikan peraturan perundang-
undangan di bidang Pasar Modal dan tanpa mengurangi hak RUPS
untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
3. Mengangkat nama-nama berikut sebagai Anggota Dewan
Komisaris dan Direksi Perseroan:
a. Sdri. Rofikoh Rokhim sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris
Independen
b. Sdr. Paripurna Poerwoko Sugarda sebagai Komisaris
Independen
c. Sdr. Agus Riswanto sebagai Komisaris Independen
d. Sdri. Nurmaria Sarosa sebagai Komisaris Independen
e. Sdri. Handayani sebagai Direktur Bisnis Konsumer
f. Sdr. Andrijanto sebagai Direktur Jaringan dan Layanan
4. Berakhirnya masa jabatan Anggota Dewan Komisaris dan Direksi
yang diangkat pada angka 3 tersebut adalah sampai dengan
ditutupnya RUPS Tahunan yang ke-5 sejak pengangkatan yang
bersangkutan dengan memperhatikan peraturan perundang-
undangan di bidang Pasar Modal dan tanpa mengurangi hak RUPS
untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
5. Dengan adanya pemberhentian, pengalihan tugas dan
pengangkatan tersebut, maka susunan Dewan Komisaris dan
Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut:
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 481
Page 43
Realisasi Alasan Belum
Keputusan Realisasi Tahun 2022
Tahun 2023 Direalisasikan
Dewan Komisaris
No Nama Jabatan
1 Kartika Wirjoatmodjo Komisaris Utama
Wakil Komisaris Utama/
2 Rofikoh Rokhim
Komisaris Independen
3 Komisaris Hadiyanto
4 Komisaris Rabin Indrajad Hattari
5 Komisaris Independen Hendrikus Ivo
6 Komisaris Independen Dwi Ria Latifa
Heri Sunaryadi
7 Komisaris Independen
Paripurna Poerwoko
8 Komisaris Independen
Sugarda*
9 Komisaris Independen Agus Riswanto*
10 Komisaris Independen Nurmaria Sarosa*
Direksi
No Jabatan Nama
1 Direktur Utama Sunarso
Wakil Direktur
2 Catur Budi Harto
Utama
Direktur Bisnis
3 Handayani
Konsumer
Direktur Bisnis
4 Supari
Mikro
5 Direktur Kepatuhan Ahmad Solichin Lutfiyanto
Direktur Bisnis
6 Wholesale dan Agus Noorsanto
Kelembagaan
Direktur Manajemen
7 Agus Sudiarto
Risiko
Direktur Human
8 Agus Winardono
Capital
Direktur Bisnis Kecil
9 Amam Sukriyanto
dan Menengah
10 Direktur Keuangan Viviana Dyah Ayu R.K.
Direktur Digital dan
11 Arga Mahanana Nugraha
Teknologi Informasi
Direktur Jaringan
12 Andrijanto*
dan Layanan
Keterangan:
*) Anggota Dewan Komisaris dan Direksi tersebut baru dapat melaksanakan
tugas dan fungsi dalam jabatannya apabila telah mendapatkan persetujuan
Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
482 Laporan Tahunan 2023
Page 44
Tata Kelola
Perusahaan
Realisasi Alasan Belum
Keputusan Realisasi Tahun 2022
Tahun 2023 Direalisasikan
6. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang baru diangkat pada
angka 3 tersebut baru dapat melaksanakan tugas dan fungsi dalam
jabatannya setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa
Keuangan (‘OJK’) atas Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (‘Fit
& Proper Test’) dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-
undangan yang berlaku. Dalam hal Anggota Dewan Komisaris dan
Direksi Perseroan kemudian dinyatakan tidak disetujui sebagai
Anggota Dewan Komisaris dan Direksi dalam Fit & Proper Test
oleh OJK, maka yang bersangkutan diberhentikan dengan hormat
sejak tanggal ditetapkannya keputusan hasil Fit & Proper Test OJK
dimaksud.
7. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang baru diangkat pada
angka 3 yang masih menjabat pada jabatan lain yang dilarang
oleh peraturan perundang-undangan untuk dirangkap dengan
jabatan Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Badan Usaha Milik
Negara, maka yang bersangkutan harus mengundurkan diri atau
diberhentikan dari jabatannya tersebut.
8. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan
dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang
diperlukan berkaitan dengan keputusan Mata Acara Rapat ini
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,
termasuk untuk menyatakan dalam Akta Notaris tersendiri
dan memberitahukan susunan Pengurus Perseroan kepada
Kementerian Hukum dan HAM, serta meminta OJK untuk
melakukan Fit & Proper Test terhadap Anggota Dewan Komisaris
dan Direksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan
hak substitusi untuk menyatakan seluruh putusan Rapat ini dalam
bentuk Akta Notaris, serta menghadap Notaris atau pejabat yang
berwenang dan melakukan penyesuaian dan perbaikan yang
diperlukan apabila dipersyaratkan oleh pihak yang berwenang, untuk
keperluan pelaksanaan isi keputusan Rapat.
Dengan demikian, tidak terdapat keputusan RUPS tahunan 2022 yang belum direalisasikan pada tahun 2023.
Direksi dimiliki oleh Komisaris dan Direksi termasuk keluarga mereka
dalam Bank dan di perusahaan lain.
Tugas dan Tanggung Jawab Direksi 5. Mengkonsultasikan pemberian kredit di atas jumlah
tertentu kepada Dewan Komisaris dengan berpedoman pada
Sesuai dengan Anggaran Dasar Direksi secara kolegial ketentuan yang berlaku.
bertanggung jawab untuk mengelola Perseroan, serta mewakili 6. Menyampaikan Laporan Tahunan setelah ditelaah oleh
Perseroan di dalam maupun di luar urusan pengadilan. Direksi Dewan Komisaris dalam jangka waktu paling lambat 5 (lima)
berkewajiban mendahulukan kepentingan Perseroan sesuai bulan setelah tahun buku Perseroan berakhir kepada RUPS
maksud dan tujuan Perseroan dengan tetap mematuhi ketentuan untuk mendapatkan persetujuan.
peraturan perundang-undangan yang berlaku, Anggaran Dasar
dan keputusan RUPS. Tanggung Jawab Akuntansi dan Laporan Tahunan
1. Mengadakan dan memelihara pembukuan dan administrasi
Tanggung Jawab kepada Dewan Komisaris dan Pemegang Saham Bank sesuai dengan praktek yang umum berlaku bagi
1. Melaksanakan keputusan RUPS. perusahaan.
2. Menyusun Rencana Jangka Panjang Perseroan (RJPP), 2. Memastikan sistem akuntansi Bank telah sesuai dengan
Rencana Bisnis Bank (RBB), Rencana Kerja dan Anggaran standar akuntansi keuangan dan prinsip-prinsip pengendalian
Perseroan (RKAP) dan rencana kerja lainnya serta intern, terutama dalam hal pengurusan, pencatatan,
perubahannya untuk disampaikan guna mendapatkan penyimpanan dan pengawasan keuangan.
persetujuan Dewan Komisaris. 3. Menyiapkan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan
3. Menyelenggarakan RUPS berdasarkan permintaan tertulis berkala.
dari satu atau lebih pemegang saham yang mewakili
sekurang-kurangnya 1/10 (satu per sepuluh) dari jumlah Tanggung Jawab atas Manajemen Risiko
saham yang dikeluarkan dengan hak suara yang sah. 1. Memastikan kecukupan proses dan sistem untuk
4. Membuat dan memelihara daftar pemegang saham dan mengidentifikasi, menilai dan mengendalikan risiko yang
daftar khusus yang berisi daftar kepemilikan saham yang dihadapi Bank.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 483
Page 45
2. Memonitor dan menilai adanya proses manajemen yang penutupan RUPS Tahunan yang kelima setelah pengangkatan
baik untuk menilai kecukupan sistem manajemen risiko dan mereka, yang tidak boleh lebih dari lima tahun sesuai dengan
pengendalian intern, pelaporan keuangan dan kepatuhan. peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal. Namun
3. Memastikan adanya suatu sistem pengendalian yang RUPS berhak memberhentikan mereka sebelum masa jabatannya
efektif untuk menjamin keandalan dan integritas informasi, berakhir. Setelah masa jabatannya berakhir, para anggota Direksi
kepatuhan terhadap kebijakan, prosedur, peraturan dan dapat diangkat kembali untuk satu kali periode berikutnya oleh
undang-undang yang berlaku, penjagaan atas harta kekayaan RUPS.
Bank, penggunaan sumber daya yang ekonomis dan efisien,
serta pencapaian tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan Kriteria Direksi
untuk operasional.
Kriteria Direksi BRI telah memenuhi persyaratan sebagaimana
Tanggung Jawab Terkait Organisasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten
Membuat struktur organisasi, tugas dan menetapkan tanggung atau Perusahaan Publik, POJK Nomor 17/POJK.03/2023 tentang
jawab yang jelas termasuk pengangkatan manajemen. Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum, Peraturan Menteri
BUMN No.PER-11/MBU/07/2021 tentang Persyaratan, Tata Cara
Hak dan Wewenang Direksi Pengangkatan, dan Pemberhentian Anggota Direksi Badan Usaha
Milik Negara serta ketentuan yang berlaku lainnya.
Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, Direksi
memiliki kewenangan di bawah ini sebagaimana diatur dalam Kualifikasi Umum
Anggaran Dasar Perseroan: 1. Orang perseorangan yang cakap melakukan perbuatan
1. Menetapkan Kebijakan yang sesuai dengan pengelolaan hukum.
Perseroan. 2. Dalam waktu 5 (lima) tahun sebelum pengangkatan dan
2. Mengatur penyerahan kekuasaan Direksi untuk mewakili selama menjabat, tidak pernah:
Perseroan di dalam dan di luar Pengadilan kepada seseorang a. Dinyatakan pailit;
atau beberapa orang anggota Direksi yang khusus ditunjuk b. Menjadi anggota Direksi atau anggota Dewan Komisaris
untuk itu atau kepada orang dan/atau badan lain. yang dinyatakan bersalah menyebabkan suatu perseroan
3. Mengatur ketentuan-ketentuan tentang pekerja Perseroan dinyatakan pailit; atau
termasuk penetapan upah, pensiunan, atau jaminan hari tua c. Dihukum karena melakukan tindak pidana yang
dan penghasilan lain bagi pekerja Perseroan berdasarkan merugikan keuangan negara dan/atau yang berkaitan
peraturan perundangundangan yang berlaku. dengan sektor keuangan.
4. Mengangkat dan memberhentikan pekerja Perseroan 3. Memiliki integritas, dedikasi, memahami masalah-masalah
berdasarkan peraturan ketenagakerjaan Perseroan dan manajemen perusahaan yang berkaitan dengan salah satu
peraturan perundang-undangan yang berlaku. fungsi manajemen, memiliki pengetahuan yang memadai
5. Mengangkat dan memberhentikan seorang Sekretaris di bidang usaha Bank, serta dapat menyediakan waktu yang
Perusahaan. cukup untuk melaksanakan tugasnya.
6. Menghapusbukukan piutang macet yang selanjutnya 4. Tidak memangku jabatan rangkap sebagai:
dilaporkan kepada Dewan Komisaris. a. Anggota Direksi pada Badan Usaha Milik Negara, Badan
7. Tidak menagih lagi piutang bunga, denda, ongkos-ongkos Usaha Milik Daerah, badan usaha milik swasta;
dan piutang lainnya diluar pokok yang dilakukan dalam b. Anggota Dewan Komisaris/Dewan Pengawas pada Badan
rangka penyelesaian piutang Perseroan. Usaha Milik Negara;
8. Melakukan segala tindakan dan perbuatan lainnya mengenai c. Jabatan struktural dan fungsional lainnya pada instansi/
pengurusan maupun pemilikan kekayaan Perseroan, lembaga pemerintah pusat dan atau daerah;
mengikat Perseroan dengan pihak lain dan/atau pihak lain d. Pengurus partai politik dan atau calon/anggota legislatif
dengan Perseroan, serta mewakili Perseroan di dalam dan dan/atau calon kepala daerah/wakil kepala daerah; dan
di luar pengadilan tentang segala hal dan segala kejadian, atau
dengan pembatasan-pembatasan sebagaimana yang diatur e. Jabatan lain yang dapat menimbulkan benturan
dalam peraturan perundang-undangan, Anggaran Dasar dan/ kepentingan dan/atau jabatan lainnya sesuai dengan
atau keputusan RUPS. ketentuan dalam peraturan perundang-undangan.
5. Tidak memiliki hubungan keluarga dengan anggota
Masa Jabatan Direksi Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris Bank sampai
dengan derajat ketiga, baik menurut garis lurus maupun
Para anggota Direksi diangkat untuk jangka waktu tertentu garis kesamping, termasuk hubungan yang timbul karena
yang ditentukan oleh pemegang saham dalam Rapat Umum perkawinan.
Pemegang Saham. Masa jabatan mereka berakhir pada
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
484 Laporan Tahunan 2023
Page 46
Tata Kelola
Perusahaan
Pemenuhan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 39/ Pedoman dan Tata Tertib Kerja Direksi
SEOJK.03/2016
Direksi BRI telah memiliki Pedoman dan Tata Tertib Kerja Direksi
Mendapatkan predikat lulus dalam penilaian kemampuan dan (Board charter) Nokep B.299-DIR/SKP/04/2020 tanggal 24 April
kepatutan yang dilakukan oleh otoritas jasa keuangan (dahulu 2020. Board charter Direksi berisi tentang aturan dan panduan
Bank Indonesia). Pemenuhan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan tentang tata kerja Direksi dalam melaksanakan tugasnya masing-
Nomor 39/SEOJK.03/2016 tentang Penilaian Kemampuan dan masing sesuai visi dan misi yang ingin dicapai oleh Perseroan.
Kepatutan bagi Calon Pemegang Saham Pengendali, Calon
Anggota Direksi, dan Calon Anggota Dewan Komisaris Bank. Board charter Direksi berisi antara lain:
Anggota Direksi wajib memiliki pengetahuan yang memadai di 1. Ketentuan umum jabatan anggota Direksi
bidang perbankan dan relevan dengan jabatannya, pengalaman 2. Tugas dan tanggung jawab Direksi
dan keahlian di bidang perbankan dan/atau bidang keuangan 3. Wewenang dan kewajiban Direksi
dan kemampuan untuk melakukan pengelolaan strategis dalam 4. Nilai-nilai perusahaan
rangka pengembangan bank yang sehat. 5. Etika kerja Direksi
6. Waktu kerja Direksi
Persyaratan Integritas 7. Rapat Direksi
Dalam rangka memenuhi persyaratan integritas, calon anggota 8. Struktur Keanggotaan Direksi
Direksi wajib memiliki: 9. Pelaporan dan Pertanggungjawaban Direksi
1. Akhlak dan moral yang baik.
2. Komitmen untuk mematuhi peraturan perundang-undangan Pembidangan Tugas Direksi
yang berlaku.
3. Komitmen yang tinggi terhadap pengembangan operasional Sesuai dengan Surat Keputusan NOKEP: 1633-DIR/PPM/08/2023
bank yang sehat. tentang Penetapan Deskripsi Jabatan Direksi dan Senior Executive
4. Tidak termasuk dalam daftar tidak lulus. Vice President (SEVP) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
yang ditetapkan pada tanggal 1 Agustus 2023, pembidangan
tugas Direksi adalah sebagai berikut:
Tabel Pembidangan Tugas Direksi
Nama Jabatan Bidang tugas
Sunarso Direktur Utama Menjalankan tugas dan wewenang dalam:
a. Mengarahkan strategi dan rencana kerja Perusahaan.
b. Memimpin seluruh Direktorat dan Sub Direktorat yang bertanggung jawab terhadap
pengelolaan Perusahaan.
c. Pencapaian target Perusahaan.
Sesuai peraturan perundang-undangan, Anggaran Dasar dan/atau Keputusan Rapat
Umum Pemegang Saham untuk menjamin usaha dan kegiatan Perusahaan dilaksanakan
sesuai dengan maksud dan tujuan Perusahaan.
Catur Budi Harto Wakil Direktur Utama Menjalankan tugas dan wewenang dalam:
a. Mengarahkan strategi dan rencana kerja Perusahaan.
b. Memimpin seluruh Direktorat dan Sub Direktorat yang bertanggung jawab terhadap
pengelolaan Perusahaan.
c. Pencapaian target Perusahaan.
Sesuai peraturan perundang-undangan, Anggaran Dasar dan/atau Keputusan Rapat
Umum Pemegang Saham untuk menjamin usaha dan kegiatan Perusahaan dilaksanakan
sesuai dengan maksud dan tujuan Perusahaan.
Viviana Dyah Ayu Retno Direktur Keuangan Menjalankan tugas dan wewenang dalam:
a. Pencapaian target Perusahaan dalam Kontrak Manajemen.
b. Penyusunan dan implementasi strategi serta pengembangan Perusahaan & Direktorat
Keuangan serta Sub Direktorat Change Management & Transformation Office.
c. Pencapaian target Direktorat Keuangan dan Sub Direktorat Change Management &
Transformation Office.
d. Pembinaan bisnis Perusahaan Anak (sesuai penugasan yang ditetapkan dalam
ketentuan tersendiri).
e. Pembinaan kinerja Regional Office binaan (sesuai penugasan yang ditetapkan dalam
ketentuan tersendiri).
f. Pengelolaan Organisasi Direktorat, Sub Direktorat dan kolaborasi dengan stakeholder
terkait.
Sesuai peraturan perundang-undangan, Anggaran Dasar dan/atau Keputusan Rapat
Umum Pemegang Saham untuk menjamin usaha dan kegiatan Perusahaan dilaksanakan
sesuai dengan maksud dan tujuan Perusahaan.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 485
Page 47
Nama Jabatan Bidang tugas
Agus Noorsanto Direktur Bisnis Wholesale Menjalankan tugas dan wewenang dalam:
& Kelembagaan a. Pencapaian target Perusahaan dalam Kontrak Manajemen.
b. Penyusunan dan implementasi strategi serta pengembangan Direktorat Bisnis
Wholesale & Kelembagaan dan Sub Direktorat Bisnis Treasury & Global Services.
c. Pencapaian target bisnis wholesale dan kelembagaan serta bisnis treasury dan global
services.
d. Pembinaan bisnis Perusahaan Anak (sesuai penugasan yang ditetapkan dalam
ketentuan tersendiri).
e. Pembinaan kinerja Regional Office binaan (sesuai penugasan yang ditetapkan dalam
ketentuan tersendiri).
f. Pengelolaan Organisasi Direktorat, Sub Direktorat serta kolaborasi dengan stakeholder
terkait.
Sesuai peraturan perundang-undangan, Anggaran Dasar dan/atau Keputusan Rapat
Umum Pemegang Saham untuk menjamin usaha dan kegiatan Perusahaan dilaksanakan
sesuai dengan maksud dan tujuan Perusahaan.
Supari Direktur Bisnis Mikro Menjalankan tugas dan wewenang dalam:
a. Pencapaian target Perusahaan dalam Kontrak Manajemen.
b. Penyusunan dan implementasi strategi serta pengembangan Direktorat Bisnis Mikro
dan Sub Direktorat Bisnis Ultra Mikro.
c. Pencapaian target bisnis mikro dan bisnis ultra mikro (termasuk bisnis BRILink, inkubasi
bisnis serta pelaksanaan dan penyaluran Program Pemerintah).
d. Pembinaan bisnis Perusahaan Anak (sesuai penugasan yang ditetapkan dalam
ketentuan tersendiri).
e. Pembinaan kinerja Regional Office binaan (sesuai penugasan yang ditetapkan dalam
ketentuan tersendiri).
f. Pengelolaan Organisasi Direktorat, Sub Direktorat dan kolaborasi dengan stakeholder
terkait.
Sesuai peraturan perundang-undangan, Anggaran Dasar dan/atau Keputusan Rapat
Umum Pemegang Saham untuk menjamin usaha dan kegiatan Perusahaan dilaksanakan
sesuai dengan maksud dan tujuan Perusahaan.
Agus Sudiarto Direktur Manajemen Risiko Menjalankan tugas dan wewenang dalam:
a. Pencapaian target Perusahaan dalam Kontrak Manajemen.
b. Penyusunan dan implementasi strategi serta pengembangan Direktorat Bisnis Kecil &
Menengah dan Sub Direktorat Bisnis Komersial.
c. Pencapaian target bisnis kecil (termasuk KUR Kecil), bisnis menengah, value chain dan
bisnis komersial.
d. Pembinaan bisnis Perusahaan Anak (sesuai penugasan yang ditetapkan dalam
ketentuan tersendiri).
e. Pembinaan kinerja Regional Office binaan (sesuai penugasan yang ditetapkan dalam
ketentuan tersendiri).
f. Pengelolaan Organisasi Direktorat, Sub Direktorat dan kolaborasi dengan stakeholder
terkait.
Sesuai peraturan perundang-undangan, Anggaran Dasar dan/atau Keputusan Rapat
Umum Pemegang Saham untuk menjamin usaha dan kegiatan Perusahaan dilaksanakan
sesuai dengan maksud dan tujuan Perusahaan.
Arga Mahanana Nugraha Direktur Digital dan Menjalankan tugas dan wewenang dalam:
Teknologi Informasi a. Pencapaian target Perusahaan dalam Kontrak Manajemen.
b. Penyusunan dan implementasi strategi serta pengembangan Direktorat Digital &
Teknologi Informasi dan Sub Direktorat Operations.
c. Pencapaian target Direktorat Digital & Teknologi Informasi dan Sub Direktorat
Operations.
d. Pembinaan bisnis Perusahaan Anak (sesuai penugasan yang ditetapkan dalam
ketentuan tersendiri).
e. Pembinaan kinerja Regional Office binaan (sesuai penugasan yang ditetapkan dalam
ketentuan tersendiri).
f. Pengelolaan Organisasi Direktorat, Sub Direktorat dan kolaborasi dengan stakeholder
terkait.
Sesuai peraturan perundang-undangan, Anggaran Dasar dan/atau Keputusan Rapat
Umum Pemegang Saham untuk menjamin usaha dan kegiatan Perusahaan dilaksanakan
sesuai dengan maksud dan tujuan Perusahaan.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
486 Laporan Tahunan 2023
Page 48
Tata Kelola
Perusahaan
Nama Jabatan Bidang tugas
Ahmad Solichin Lutfiyanto Direktur Kepatuhan Menjalankan tugas dan wewenang dalam:
a. Pencapaian target Perusahaan dalam Kontrak Manajemen.
b. Penyusunan dan implementasi strategi serta pengembangan Direktorat Kepatuhan.
c. Pencapaian target Direktorat Kepatuhan.
d. Pembinaan kinerja Regional Office binaan (sesuai penugasan yang ditetapkan dalam
ketentuan tersendiri).
e. Pengelolaan Organisasi Direktorat dan kolaborasi dengan stakeholder terkait.
Sesuai peraturan perundang-undangan, Anggaran Dasar dan/atau Keputusan Rapat
Umum Pemegang Saham untuk menjamin usaha dan kegiatan Perusahaan dilaksanakan
sesuai dengan maksud dan tujuan Perusahaan.
Handayani Direktur Bisnis Konsumer Menjalankan tugas dan wewenang dalam:
a. Pencapaian target Perusahaan dalam Kontrak Manajemen.
b. Penyusunan dan implementasi strategi serta pengembangan Direktorat Bisnis
Konsumer.
c. Pencapaian target bisnis konsumer.
d. Pembinaan bisnis Perusahaan Anak (sesuai penugasan yang ditetapkan dalam
ketentuan tersendiri).
e. Pembinaan kinerja Regional Office binaan (sesuai penugasan yang ditetapkan dalam
ketentuan tersendiri).
f. Pengelolaan Organisasi Direktorat dan kolaborasi dengan stakeholder terkait.
Sesuai peraturan perundang-undangan, Anggaran Dasar dan/atau Keputusan Rapat
Umum Pemegang Saham untuk menjamin usaha dan kegiatan Perusahaan dilaksanakan
sesuai dengan maksud dan tujuan Perusahaan.
Agus Winardono Direktur Human Capital Menjalankan tugas dan wewenang dalam:
a. Pencapaian target Perusahaan dalam Kontrak Manajemen.
b. Penyusunan dan implementasi strategi dan pengembangan Direktorat Human Capital
dan Sub Direktorat Strategi Human Capital.
c. Pencapaian target Direktorat Human Capital dan Sub Direktorat Strategi Human
Capital.
d. Pembinaan bisnis Perusahaan Anak (sesuai penugasan yang ditetapkan dalam
ketentuan tersendiri).
e. Pembinaan kinerja Regional Office binaan (sesuai penugasan yang ditetapkan dalam
ketentuan tersendiri).
f. Pengelolaan Organisasi Direktorat, Sub Direktorat dan kolaborasi dengan stakeholder
terkait.
Sesuai peraturan perundang-undangan, Anggaran Dasar dan/atau Keputusan Rapat
Umum Pemegang Saham untuk menjamin usaha dan kegiatan Perusahaan dilaksanakan
sesuai dengan maksud dan tujuan Perusahaan.
Andrijanto Direktur Jaringan dan Menjalankan tugas dan wewenang dalam:
Layanan a. Pencapaian target Perusahaan dalam Kontrak Manajemen.
b. Penyusunan dan implementasi strategi serta pengembangan Direktorat Jaringan &
Layanan.
c. Pencapaian target bisnis dana, bisnis retail payment, target jaringan dan layanan.
d. Pembinaan bisnis Perusahaan Anak (sesuai penugasan yang ditetapkan dalam
ketentuan tersendiri).
e. Pembinaan kinerja Regional Office binaan (sesuai penugasan yang ditetapkan dalam
ketentuan tersendiri).
f. Pengelolaan Organisasi Direktorat dan kolaborasi dengan stakeholder terkait.
Sesuai peraturan perundang-undangan, Anggaran Dasar dan/atau Keputusan Rapat
Umum Pemegang Saham untuk menjamin usaha dan kegiatan Perusahaan dilaksanakan
sesuai dengan maksud dan tujuan Perusahaan.
Amam Sukriyanto Direktur Bisnis Kecil dan Menjalankan tugas dan wewenang dalam:
Menengah a. Pencapaian target Perusahaan dalam Kontrak Manajemen.
b. Penyusunan dan implementasi strategi serta pengembangan Direktorat Bisnis Kecil &
Menengah dan Sub Direktorat Bisnis Komersial.
c. Pencapaian target bisnis kecil (termasuk KUR Kecil), bisnis menengah, value chain dan
bisnis komersial.
d. Pembinaan bisnis Perusahaan Anak (sesuai penugasan yang ditetapkan dalam
ketentuan tersendiri).
e. Pembinaan kinerja Regional Office binaan (sesuai penugasan yang ditetapkan dalam
ketentuan tersendiri).
d. Pengelolaan Organisasi Direktorat, Sub Direktorat dan kolaborasi dengan stakeholder
terkait.
Sesuai peraturan perundang-undangan, Anggaran Dasar dan/atau Keputusan Rapat
Umum Pemegang Saham untuk menjamin usaha dan kegiatan Perusahaan dilaksanakan
sesuai dengan maksud dan tujuan Perusahaan.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 487
Page 49
Kebijakan Rangkap Jabatan Direksi
Anggota Direksi dilarang memangku jabatan rangkap sebagaimana tersebut di bawah ini, yaitu:
1. Anggota Direksi pada Badan Usaha Milik Negara, Badan 4. Pengurus partai politik dan/atau calon/anggota legislatif
Usaha Milik Daerah, badan usaha milik swasta. dan/atau calon kepala daerah/wakil kepala daerah.
2. Anggota Dewan Komisaris/Dewan Pengawas pada Badan 5. Jabatan lain yang dapat menimbulkan benturan kepentingan
Usaha Milik Negara. dan/atau jabatan lainnya sesuai dengan peraturan
3. Jabatan struktural dan fungsional lainnya pada instansi/ perundang-undangan yang berlaku.
lembaga pemerintah pusat dan/atau daerah.
Tabel Rangkap Jabatan Direksi
Jabatan pada Perusahaan/ Nama Perusahaan/
Nama Jabatan
Instansi Lain Instansi Lain
Sunarso Direktur Utama - -
Catur Budi Harto Wakil Direktur Utama - -
Viviana Dyah Ayu Retno Direktur Keuangan - -
Agus Noorsanto Direktur Bisnis Wholesale & Kelembagaan - -
Supari Direktur Bisnis Mikro - -
Amam Sukriyanto Direktur Bisnis Kecil dan Menengah - -
Arga Mahanana Nugraha Direktur Digital dan Teknologi Informasi - -
Ahmad Solichin Lutfiyanto Direktur Kepatuhan - -
Agus Sudiarto Direktur Manajemen Risiko - -
Handayani Direktur Bisnis Konsumer - -
Agus Winardono Direktur Human Capital - -
Andrijanto Direktur Jaringan dan Layanan - -
Pengelolaan Benturan Kepentingan Direksi
Anggota Direksi dilarang memanfaatkan Perseroan untuk yang berlaku. Anggota Direksi Perseroan yang memiliki benturan
kepentingan pribadi, keluarga dan/atau pihak lain yang dapat kepentingan dalam transaksi dan/atau aksi korporasi Perseroan
merugikan atau mengurangi keuntungan, serta reputasi Perseroan wajib menyatakan benturan kepentingan dan dirinya tidak dapat
maupun perusahaan anaknya. Selain itu, anggota Direksi dilarang diikutsertakan dalam proses pengambilan keputusan terkait
mengambil dan/atau menerima keuntungan pribadi, baik secara transaksi dan/atau aksi korporasi tersebut. Setiap transaksi
langsung maupun tidak langsung, dalam kegiatan Perseroan yang mengandung benturan kepentingan wajib terlebih dahulu
selain remunerasi/penghasilan (gaji/honorarium, fasilitas dan memperoleh persetujuan pemegang saham independen sebelum
tunjangan) dan tantiem yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan transaksi tersebut dilaksanakan. Pada tahun 2023 tidak terdapat
transaksi atau aksi korporasi BRI yang mengandung benturan
kepentingan dan dilakukan oleh Direksi.
Rapat Direksi
Kebijakan Rapat
Kebijakan rapat Direksi yang telah diatur dalam Pedoman Tata Kerja Direksi yaitu:
Waktu dan Tempat berkala sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam 4 (empat)
1. Direksi wajib mengadakan rapat Direksi secara berkala bulan wajib mengadakan rapat bersama Dewan Komisaris.
sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam setiap bulan. Selain 2. Rapat pada prinsipnya dilaksanakan pada hari tertentu di
rapat Direksi, bersama Dewan Komisaris, Direksi secara bulan berjalan. Rapat dapat dijadwalkan pada hari lainnya
apabila:
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
488 Laporan Tahunan 2023
Page 50
Tata Kelola
Perusahaan
a. Dipandang perlu oleh 1 (satu) orang atau lebih anggota 4. Setiap anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris berhak
Direksi. mengeluarkan 1 (satu) suara dan tambahan 1 (satu) suara
b. Atas permintaan tertulis dari 1 (satu) orang atau lebih untuk anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris yang
anggota Dewan Komisaris. diwakilinya dengan sah dalam rapat.
c. Rapat dapat diadakan di tempat kedudukan Perseroan 5. Dalam hal terdapat usulan dengan lebih dari 2 (dua)
atau di tempat lain di dalam wilayah Republik Indonesia alternatif keputusan dan hasil pemungutan suara belum
atau di tempat Perseroan melakukan kegiatan usaha. memperoleh suara lebih dari ½ (satu per dua) untuk 1 (satu)
Berdasarkan pertimbangan tertentu, rapat dapat alternatif keputusan, maka dilakukan pemungutan suara
diselenggarakan dengan cara konferensi (melalui media ulang untuk 2 (dua) alternatif keputusan dengan jumlah
elektronik, antara lain media telekonferensi, video suara terbanyak, sehingga diperoleh suara setuju lebih dari
conference atau sarana media elektronik lainnya). sekurang-kurangnya 2/3 (dua per tiga) jumlah suara yang sah
3. Direksi wajib menjadwalkan rapat untuk tahun berikutnya yang dikeluarkan dalam Rapat Direksi.
sebelum berakhirnya tahun buku dengan agenda yang 6. Suara blanko (abstain) dianggap menyetujui usul yang
disesuaikan dengan Kalender Manajemen. Penjadwalan rapat diajukan dalam rapat. Suara yang tidak sah dianggap tidak
tersebut ditetapkan dalam Rapat Direksi. ada dan tidak dihitung dalam menentukan jumlah suara yang
dikeluarkan dalam rapat.
Agenda dan Materi Rapat 7. Pemungutan suara mengenai diri orang dilakukan dengan
Usulan agenda dan materi rapat Direksi disampaikan surat suara tertutup tanpa tanda tangan, sedangkan
selambatlambatnya 5 (lima) hari kerja sebelum rapat pemungutan suara mengenai hal-hal lain dilakukan secara
diselenggarakan. Selain rapat yang telah terjadwal tersebut, lisan, kecuali pimpinan rapat menentukan lain tanpa adanya
bahan rapat disampaikan paling lambat sebelum rapat keberatan berdasarkan suara terbanyak dari anggota Direksi
diselenggarakan. dan/atau Dewan Komisaris yang hadir.
8. Setiap anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris yang secara
Pemanggilan Rapat pribadi dengan cara apapun, baik secara langsung maupun
1. Pemanggilan rapat disampaikan langsung kepada setiap tidak langsung, mempunyai kepentingan dalam suatu transaksi
peserta rapat secara tertulis melalui surat dan/atau surat atau kontrak, baik yang telah ada maupun akan ada, dengan
elektronik dan/atau pesan digital dan/atau sarana lainnya Perseroan menjadi salah satu pihaknya harus dinyatakan
dengan tanda terima yang memadai. sifat kepentingannya dalam Rapat. Oleh karenanya, anggota
2. Pemanggilan rapat tersebut mencantumkan agenda, Direksi dan/atau Dewan Komisaris yang bersangkutan tidak
pemateri, tanggal, waktu dan tempat rapat. berhak mengambil suara mengenai hal-hal yang berhubungan
3. Disampaikan sekurang-kurangnya 5 (lima) hari kerja sebelum dengan transaksi atau kontrak tersebut.
rapat Direksi diadakan, tanpa memperhitungkan tanggal
pemanggilan dan tanggal rapat, atau jangka waktu yang Risalah Rapat
lebih singkat jika keadaan mendesak. 1. Hasil rapat wajib dituangkan dalam Risalah Rapat yang
merupakan bukti sah untuk anggota Direksi mengenai
Kuorum dan Pengambilan Keputusan keputusan yang diambil.
1. Rapat adalah sah dan berhak mengambil keputusan yang 2. Risalah rapat sekurang-kurangnya harus mencantumkan:
mengikat apabila dihadiri dan/atau diwakili oleh lebih dari a. Tempat, tanggal dan waktu rapat diadakan.
2/3 (dua per tiga) jumlah seluruh anggota Direksi dan/atau b. Agenda yang dibahas.
Dewan Komisaris Perseroan. c. Daftar hadir yang ditandatangani peserta rapat.
2. Rapat Direksi dipimpin oleh Direktur Utama. Apabila Direktur d. Lamanya rapat berlangsung.
Utama tidak hadir atau berhalangan hadir, maka Wakil e. Keputusan yang diambil.
Direktur Utama yang memimpin Rapat Direksi. f. Hal-hal yang dibicarakan, termasuk pernyataan
3. Dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, ketidaksetujuan dan/atau keberatan (dissenting opinion)
maka keputusan diambil dengan cara pemungutan suara beserta alasannya, jika ada.
berdasarkan suara setuju sekurang-kurangnya 2/3 (dua per 3. Risalah rapat didokumentasikan oleh Perseroan.
tiga) jumlah suara yang sah yang dikeluarkan dalam Rapat
Direksi. Apabila hasil pemungutan suara tidak mencapai
sekurang-kurangnya 2/3 (dua per tiga), maka Rapat Direksi
tidak mengambil putusan atas agenda tersebut.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 489
Page 51
Rencana Rapat Direksi
Direksi wajib mengadakan Rapat Direksi berkala sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam setiap bulan. Adapun jadwal Rapat Direksi
diagendakan dilaksanakan setiap hari Senin. Rapat Direksi dapat dijadwalkan pada hari lainnya apabila dipandang perlu.
Agenda Rapat Direksi yang rutin ditetapkan Direksi pada Tahun 2024 adalah sebagai berikut.
No. Agenda Rapat Tahun 2024 Waktu
1 Evaluasi Kinerja dan Pelaporan Tahun Buku 2023 Minggu ke-II Januari 2024
2 Evaluasi Kinerja Triwulan I Tahun 2024 Minggu ke-I April 2024
3 Evaluasi Kinerja Triwulan II Tahun 2024 Minggu ke-I Juli 2024
4 Evaluasi Kinerja Triwulan III Tahun 2024 Minggu ke-II Oktober 2024
5 Evaluasi Kinerja Triwulan IV Tahun 2024 Minggu ke-II Januari 2025
6 Evaluasi dan Rencana Revisi Bisnis Bank 2024-2026 Minggu ke-II Juni 2024
7 Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Tahun 2025 Minggu ke-IV Oktober 2024
Aktivitas Operasional dan Putusan Perusahaan yang
8 Minimal dilaksanakan 1 bulan sekali di tahun 2024
Membutuhkan Persetujuan Melalui Dewan Komisaris
Agenda, Tanggal dan Peserta Rapat Direksi
Sepanjang tahun 2023, agenda, tanggal dan peserta Rapat Direksi adalah sebagai berikut.
Tabel Rapat Direksi
Daftar Hadir Direksi
Direktur
Total
No . Tanggal Agenda yang Kuorum
Dir. Dir Dir Dir Dir Dir Dir Direksi
Dirut Wadirut Hadir
MR HC Keu HBL Ritmen TIO MIK DirJaLan DirKep DirKons
1 2 Januari • Kesiapan 0 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 11 12 91,67%
2023 Perlindungan
Data Pribadi
Agenda
• Persiapan
Rapat Umum
Pemegang
Saham Tahunan
Tahun 2023
2 9 Januari • Policy and 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 12 12 100%
2023 Procedure
Governance
• Update Angka
31 Desember
2022 dan
Laporan
Progress Audit
3 11 Januari • Update Rencana 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 12 12 100%
2023 Corporate Act
4 16 Januari • Update Rencana 1 1 1 1 1 1 0 1 1 1 1 1 11 12 91,67%
2023 Program
Kompensasi
Berbasis Saham
• Framework
Komunikasi
Pekerja BRI
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
490 Laporan Tahunan 2023
Page 52
Tata Kelola
Perusahaan
Daftar Hadir Direksi
Direktur
Total
No . Tanggal Agenda yang Kuorum
Dir. Dir Dir Dir Dir Dir Dir Direksi
Dirut Wadirut Hadir
MR HC Keu HBL Ritmen TIO MIK DirJaLan DirKep DirKons
5 25 Januari • Rencana 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 0 11 12 91,67%
2023 Buyback
• Metode
Performance
Evaluation
• Perubahan
Ketentuan
Insentif Giro
Wajib Minimum
dan Devisa Hasil
Ekspor
• Indeks Bisnis
UMKM Q-4 2022
6 30 Januari • Update project 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 12 12 100%
2023 BRIFIRST
• Rencana RUPS
Tahunan
Perusahaan
Anak
7 6 Februari • Analyst Meeting 1 1 0 1 1 1 1 1 1 1 1 1 11 12 91,67%
2023 & Press
Conference
Kinerja
Keuangan TW IV
• Motivation
Bonus
• Appointed Bank
Term Deposit
Valas Dana Hasil
Ekspor
8 13 • Update RUPST 1 1 0 1 1 1 1 1 1 1 1 1 11 12 91,67%
Februari Tahun 2023 dan
2023 Dividen Payout
Tahun Buku
2022
• Rencana
Pendidikan Luar
Negeri BRI
• Laporan SIPK
2022 dan Usulan
Ketentuan SIPK
2023
9 20 • Kajian Alokasi 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 12 12 100,00%
Februari OHC 2023
2023 • Rencana
Penerbitan Sub
Debt BRI 2023
• Distribusi Pool
Bonus RCEO dan
RCA
10 27 • Portofolio 1 0 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 11 12 91,67%
Februari Inisiatif Strategis
2023 • Rencana
Penguatan
Retail Banking
• Matrix Penilaian
Kinerja Unit
Kerja 2023
11 6 Maret • Update 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 12 12 100,00%
2023 Ceremonial SIPK
8 Maret 2023
• BRI Excellence
Award
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 491
Page 53
Daftar Hadir Direksi
Direktur
Total
No . Tanggal Agenda yang Kuorum
Dir. Dir Dir Dir Dir Dir Dir Direksi
Dirut Wadirut Hadir
MR HC Keu HBL Ritmen TIO MIK DirJaLan DirKep DirKons
12 20 Maret • Update Central 0 1 1 1 1 1 1 0 1 1 1 1 10 12 83,33%
2023 Counterparty
Transaksi Suku
Bunga dan Nilai
Tukar (CCP
SBNT)
• Strategi
Pertumbuhan
Dana Ritel
• Inquiry Dukcapil
dan Migrasi
NPWP ke NIK
• Rencana
Pendidikan Luar
Negeri BRI
13 27 Maret • Overview 1 1 1 1 0 1 1 1 1 1 1 0 10 12 83,33%
2023 Business
Wholesale
• Progress
Transformasi
Segmen SME,
Value Chain
dan Enabler
Pertumbuhan
Aset
14 3 April • Strategi Dana 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 12 12 100,00%
2023 Mikro
• Program Mudik
Bersama BRI
• Progress
Strategic
Workforce
Planning
a. Review
Individual
Performance
Evaluation
Process;
b. Employee
Engagement
Survey Report
2022
• Pembahasan
Premi/IJP/CNP
& Subrogasi
Asuransi Kredit
15 10 April • Overview bisnis 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 12 12 100,00%
2023 konsumer BRI
• Progress
Transformation
Network
• Update rencana
implementasi
TCFD (Task
Force on
Climate-related
Financial
Disclosure)
• Evaluasi
Corporate Plan
2022
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
492 Laporan Tahunan 2023
Page 54
Tata Kelola
Perusahaan
Daftar Hadir Direksi
Direktur
Total
No . Tanggal Agenda yang Kuorum
Dir. Dir Dir Dir Dir Dir Dir Direksi
Dirut Wadirut Hadir
MR HC Keu HBL Ritmen TIO MIK DirJaLan DirKep DirKons
16 17 April • Analyst Meeting 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 12 12 100,00%
2023 & Press
Conference
Kinerja
Keuangan TW I
• Penyampaian
Hasil Survey
Indeks Bisnis
UMKM Q1 2023
• Rencana
Revamping
Museum BRI
17 2 Mei 2023 • Pemaparan Hasil 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 12 12 100,00%
Implementasi
ICOFR Fase 1
• New Solution for
10T
• Pelaksanaan
BRI Excellence
Award 2022
18 8 Mei 2023 • Pembahasan 1 1 1 1 1 1 1 0 1 1 1 1 11 12 91,67%
Kontrak
Management
BRI 2023
• Laporan Analisis
Distribusi Bonus
Pool Tahun 2022
• Kenaikan
Berbasis
Kompetensi
Tahun 2023
19 15 Mei • Peran BRI dalam 1 1 1 1 0 1 1 1 1 1 1 1 11 12 91,67%
2023 Mendukung
Pelaksanaan
Kebijakan
Moneter Melalui
Pendalaman
Pasar Keuangan
• Journey Sinergi
Tata Kelola
Kebijakan dan
Prosedur BRI
Group
• Update
Pinjaman
Korporasi
20 22 Mei • Brilianpreneur 0 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 11 12 91,67%
2023 Tahun 2023
• Pesta Rakyat
Simpedes Tahun
2023
21 29 Mei • Perubahan 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 12 12 100%
2023 Nama Danareksa
Investment
Management
• Evaluasi Pinca
Development
Program
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 493
Page 55
Daftar Hadir Direksi
Direktur
Total
No . Tanggal Agenda yang Kuorum
Dir. Dir Dir Dir Dir Dir Dir Direksi
Dirut Wadirut Hadir
MR HC Keu HBL Ritmen TIO MIK DirJaLan DirKep DirKons
22 5 Juni • Update 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 12 12 100,00%
2023 Progress
Internal Audit
Flash Report
• Journey
Operation Risk
• Evaluasi
Corporate Title
23 12 Juni • Harnessing 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 12 12 100%
2023 Disruption Our
IT Vision for The
Future
• Human Capital
Strategic Issues
& Responses
• Prognosa
Tabungan
(Mikro dan Ritel)
sampai dengan
Juni 2023 dan
Desember 2023;
24 19 Juni • Strategic Issues 1 1 1 1 1 0 1 1 1 1 1 1 11 12 91,67%
2023 Direktorat Bisnis
Mikro
• Update
Corporate
Secretary
Division
a. Sponsorship
BRI Liga 1
2023 - 2024
b. Desain Logo
HUT BRI
128th
• Update Revisi
RKAP 2023 dan
RBB 2023-2025
• Corporate
Action
Perusahaan
Anak BRI
• Proyeksi NPL
dan CKPN 2023
25 26 Juni • Strategic Issues 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 12 12 100%
2023 & Respons
Direktorat
Compliance
• BRILIaN Group
Leadership
Forum 2023
• Logo HUT BRI
128th
• Update Rencana
Corporate
Action
26 3 Juli 2023 • Laporan Switch 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 12 12 100,00%
Over Server BRI
• BRIBRAIN:
Harnessing AI
for Innovation
and Growth
• Update
Implementasi
Branch Office
Metro
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
494 Laporan Tahunan 2023
Page 56
Tata Kelola
Perusahaan
Daftar Hadir Direksi
Direktur
Total
No . Tanggal Agenda yang Kuorum
Dir. Dir Dir Dir Dir Dir Dir Direksi
Dirut Wadirut Hadir
MR HC Keu HBL Ritmen TIO MIK DirJaLan DirKep DirKons
27 10 Juli • Prognosa Giro 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 12 12 100,00%
2023 Akhir Tahun
2023
• Rencana
Kalender Events
BRI 2024
28 17 Juli • Update Rencana 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 12 12 100%
2023 Corporate
Action
Perusahaan
Anak
• Update Project
E-Channel
Platform
29 24 Juli • Strategic Issues 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 12 12 100%
2023 & Respons
Treasury and
Global Services
• Strategi
Tabungan
• Update Project
BRIFIRST
30 31 Juli • Final Check 1 1 1 1 1 1 1 1 0 1 1 0 10 12 83,33%
2023 Implementasi
KC Metro
• Update
Likuiditas dan
Usulan PUB
Tahap 2
• Update DPLK
31 7 Agustus • Progress Limited 1 0 1 1 1 1 0 1 1 1 0 1 9 12 75,00%
2023 Review Laporan
Keuangan Juni
2023
• Perubahan
Perhitungan
ATMR risiko
Pasar
• Penetapan
Direktur
Pembina RO
dan Perusahaan
Anak
32 14 Agustus • Strategic Issue 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 12 12 100,00%
2023 and Respons
Direktorat
Jaringan dan
Layanan
• Penyampaian
Hasil Survey
Indeks Bisnis
UMKM Q2 2023
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 495
Page 57
Daftar Hadir Direksi
Direktur
Total
No . Tanggal Agenda yang Kuorum
Dir. Dir Dir Dir Dir Dir Dir Direksi
Dirut Wadirut Hadir
MR HC Keu HBL Ritmen TIO MIK DirJaLan DirKep DirKons
33 21 Agustus • Strategic Issue 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 12 12 100,00%
2023 and Respons
Direktorat
Institutional
& Wholesale
Business
• Penguatan
Strategic
Planning dalam
rangka Prioritas
Program Kerja
• Analyst
Meeting dan
Publikasi Kinerja
Keuangan BRI
Triwulan II tahun
2023
• Update Rencana
Corporate Action
Perusahaan
Anak
34 28 Agustus • Strategic Issues 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 12 12 100%
2023 & Respons Small
& Medium
• Subrogasi
Asuransi Kredit
• Press
Conference
Kinerja
Keuangan BRI
Triwulan II 2023
35 4 • Strategic 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 12 12 100%
September Issues Change
2023 Management &
Transformation
Office
• Update Rencana
Corporate
Action
• Postur RKAP
2024
36 11 • Update Project 1 1 0 1 1 1 1 1 1 1 1 1 11 12 91,67%
September Integrasi ATM
2023
37 18 • Strategic Issue 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 12 12 100,00%
September and Respons
2023 Internal Audit
• Strategic Issue
and Respons
Direktorat
Konsumer
• Update
Implementasi
KC Metro
• Pembahasan
HUT BRI ke 128
38 25 • Strategic Issue 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 0 1 11 12 91,67%
September and Respons
2023 Direktorat
Consumer
• Update
Penyempurnaan
BRISURF
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
496 Laporan Tahunan 2023
Page 58
Tata Kelola
Perusahaan
Daftar Hadir Direksi
Direktur
Total
No . Tanggal Agenda yang Kuorum
Dir. Dir Dir Dir Dir Dir Dir Direksi
Dirut Wadirut Hadir
MR HC Keu HBL Ritmen TIO MIK DirJaLan DirKep DirKons
39 2 Oktober • Strategic Issue 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 12 12 100%
2023 and Respons
Direktorat
Operation
• Update Rencana
Corporate
Action
Perusahaan
Anak
• Pemaparan
Materi
Corporate
Governance
Perception Index
2023
• LTI 2023 - 2025
• Update
Kegiatan HUT
BRI
• Update
Skenario KUR
2023
40 9 Oktober • Revitalisasi SME 1 1 1 1 1 1 1 1 1 0 1 1 11 12 91,67%
2023 Center Untuk
Refocusing
Kanca Area
Metro Melalui
Implementasi
Small Business
Head (SBH)
• Human Capital
Current Issue
• Tindak Lanjut
Corporate
Governance
Perception Index
2023
41 16 Oktober • Update 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 12 12 100%
2023 Kegiatan HUT
BRI 128
• Analyst
Meeting dan
Publikasi Kinerja
Keuangan BRI
Triwulan III
tahun 2023
42 23 Oktober • Update Rencana 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 12 12 100,00%
2023 Corporate
Action
Perusahaan
Anak
• Rencana Dividen
Interim
43 30 Oktober • Materi 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 0 11 12 91,67%
2023 Perundingan
PKB
• Internal
Communication
• Asosiasi Pasar
Uang dan Pasar
Valas Indonesia
(Apuvindo)
• Nugraha Karya
Desa BRILian
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 497
Page 59
Daftar Hadir Direksi
Direktur
Total
No . Tanggal Agenda yang Kuorum
Dir. Dir Dir Dir Dir Dir Dir Direksi
Dirut Wadirut Hadir
MR HC Keu HBL Ritmen TIO MIK DirJaLan DirKep DirKons
44 6 • Update Qlola 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 12 12 100,00%
November Platform
2023 • Update Produk
dengan Brand
BRI
• Persiapan
Perundingan
PKB 2023-2025
45 13 • Collection 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 12 12 100,00%
November Model ARCI
2023 (Automated Real
time Collection)
• Update
Kebijakan dan
Kinerja PUMK
Penyaluran
Tahun 2023
• Update Rencana
Pengembangan
Business Model
Perusahaan
Anak
46 20 • RKAP RBB, RAKB 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 12 12 100,00%
November 2024-2026
2023 • Update
Rakernas BRI
• Update Rencana
Corporate
Action
Perusahaan
Anak
47 27 • Evaluasi KC 1 1 1 1 1 0 0 0 1 1 1 1 9 12 75,00%
November Metro
2023 • Strategic
Initiatives
Progress Update
October 2023
• Rapat Kerja
Nasional
(Rakernas) BRI
2024
• Tema dan Design
Annual Report
BRI 2023
• Rencana
Tindak Lanjut
Implementasi
Peraturan
Menteri BUMN
terkait fasilitas
Direksi
48 4 • Update 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 12 12 100,00%
Desember Penanganan
2023 Subrogasi
• Review Hasil
Audit Eksternal
2023
• Rencana
Tindak Lanjut
Implementasi
Peraturan
Menteri BUMN
terkait fasilitas
Direksi dan
Dewan Komisaris
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
498 Laporan Tahunan 2023
Page 60
Tata Kelola
Perusahaan
Daftar Hadir Direksi
Direktur
Total
No . Tanggal Agenda yang Kuorum
Dir. Dir Dir Dir Dir Dir Dir Direksi
Dirut Wadirut Hadir
MR HC Keu HBL Ritmen TIO MIK DirJaLan DirKep DirKons
49 11 • Rencana Dividen 1 1 1 0 1 1 1 1 1 1 0 1 10 12 83,33%
Desember Interim tahun
2023 buku 2023
• Update Vintage
Analysis Credit
per-Segmen
• Rencana
Motivation
Bonus Corporate
Band 1
• Update HUT BRI
ke 128
• Rencana
Corporate
Action
Perusahaan
Anak
50 18 • Business Process 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 12 12 100,00%
Desember Architecture
2023 • Inisiasi
Pengembangan
Bisnis BRI di luar
negeri
51 27 • Rencana Rapat 0 1 1 1 0 1 0 1 1 1 1 1 9 12 75,00%
Desember Kerja Wilayah
2023 BRI 2024
• Proyeksi Kinerja
BRI 2023
Rapat Gabungan Direksi dan Dewan Komisaris
Rapat Gabungan Direksi dan Dewan Komisaris telah disajikan pada Sub Bab Rapat Dewan Komisaris Bersama Direksi pada Bab Tata Kelola
Perusahaan dalam Laporan Tahunan ini.
Frekuensi dan Kehadiran Rapat
Tabel Frekuensi dan Kehadiran Rapat Direksi
Rapat Rapat Gabungan Direksi
RUPS
Direksi dengan Dewan Komisaris
Jumlah dan Jumlah dan Jumlah dan
Nama Jabatan
Persentase Kehadiran Persentase Kehadiran Persentase Kehadiran
Jumlah Jumlah Jumlah Jumlah Jumlah Jumlah
Persentase Persentase Persentase
Rapat Kehadiran Rapat Kehadiran Rapat Kehadiran
Sunarso Direktur Utama 51 47 92% 10 10 100% 1 1 100%
Catur Budi Wakil Direktur
51 49 96% 10 9 90% 1 1 100%
Harto Utama
Viviana
Dyah Ayu Direktur Keuangan 51 48 94% 13 13 100% 1 1 100%
Retno
Direktur Bisnis
Agus
Wholesale & 51 49 96% 10 10 100% 1 1 100%
Noorsanto
Kelembagaan
Direktur Bisnis
Supari 51 50 98% 11 11 100% 1 1 100%
Mikro
Direktur Bisnis
Amam
Kecil dan 51 47 92% 10 9 90% 1 1 100%
Sukriyanto
Menengah
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 499
Page 61
Rapat Rapat Gabungan Direksi
RUPS
Direksi dengan Dewan Komisaris
Jumlah dan Jumlah dan Jumlah dan
Nama Jabatan
Persentase Kehadiran Persentase Kehadiran Persentase Kehadiran
Jumlah Jumlah Jumlah Jumlah Jumlah Jumlah
Persentase Persentase Persentase
Rapat Kehadiran Rapat Kehadiran Rapat Kehadiran
Arga Direktur Digital
Mahanana dan Teknologi 51 48 94% 10 10 100% 1 1 100%
Nugraha Informasi
Ahmad
Direktur
Solichin 51 48 94% 10 10 100% 1 1 100%
Kepatuhan
Lutfiyanto
Agus Direktur
51 48 94% 10 9 90% 1 1 100%
Sudiarto Manajemen Risiko
Direktur Bisnis
Handayani 51 47 92% 10 10 100% 1 1 100%
Konsumer
Agus Direktur Human
51 50 98% 13 13 100% 1 1 100%
Winardono Capital
Direktur Jaringan
Andrijanto 51 50 98% 12 12 100% 1 1 100%
dan Layanan
Pelatihan dan/atau Peningkatan Kompetensi
3. Mendukung pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang
Anggota Direksi
didukung oleh pengetahuan hasil pendidikan.
4. Mengembangkan pengetahuan profesional, kompetensi
Pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi anggota Direksi dan kemampuan kepemimpinan para Direksi selaras dengan
telah diatur pada Surat Keputusan Direksi NOKEP S.43-DIR/ perkembangan terbaru dalam industri dan tata kelola
SKP/01/2018 tentang Kebijakan Program Orientasi dan perusahaan yang baik.
Pendidikan Bagi Direksi dan Dewan Komisaris. Pelaksanaan 5. Bahwa program pendidikan, pengenalan dan pengembangan
program pendidikan Direksi bertujuan untuk: bagi Direksi merupakan bagian penting dari proses belajar
1. Menambah wawasan dan pengetahuan Direksi yang sesuai dan mengembangkan Perseroan di samping penguatan
dengan bidangnya dan perkembangan bisnis. struktur dan penguatan governance Perseroan.
2. Menambah relasi dan hubungan dengan pemangku
kepentingan di luar.
Program pendidikan dilaksanakan oleh anggota Direksi minimal 1 (satu) tahun sekali dan/atau sesuai dengan kebutuhan. Adapun
pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi yang telah diikuti oleh Direksi selama tahun 2023 adalah sebagai berikut.
Jenis Pelatihan dan
Waktu dan Tempat
Nama Jabatan Materi Pengembangan Penyelenggara
Pelaksanaan
Kompetensi /Pelatihan
Refreshment Sertifikasi
Sunarso Direktur Utama 07 Desember 2023 BARa
Manajemen Risiko Level 5
Gartner Data & Analytics 31 Juli – 1 Agustus 2023,
Sydney, Australia
Summit Sydney, Australia
Catur Budi Harto Wakil Direktur Utama
Refreshment Sertifikasi
07 Desember 2023 BARa
Manajemen Risiko Level 5
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
500 Laporan Tahunan 2023
Page 62
Tata Kelola
Perusahaan
Jenis Pelatihan dan
Waktu dan Tempat
Nama Jabatan Materi Pengembangan Penyelenggara
Pelaksanaan
Kompetensi /Pelatihan
23 – 25 Agustus 2023, Berkeley,
Advance Executive Presence Berkeley Haas
California
Viviana Dyah Ayu Communicating Data Through 25 Oktober - 12 Desember 2023,
Direktur Keuangan MIT
Retno Storytelling Online
Refreshment Sertifikasi
07 Desember 2023 BARa
Manajemen Risiko Level 5
Leadership in a Technology Imperial College Business
19 – 23 Juni 2023, London, UK
Driven World School
Direktur Bisnis
Achieving Your Leadership 13 - 16 November 2023, New
Agus Noorsanto Wholesale & NYU Stern School of Business
Vision York, US
Kelembagaan
Refreshment Sertifikasi
07 Desember 2023 BARa
Manajemen Risiko Level 5
Gartner Data & Analytics 31 Juli – 1 Agustus 2023,
Sydney, Australia
Summit Sydney, Australia
Supari Direktur Bisnis Mikro
Refreshment Sertifikasi
07 Desember 2023 BARa
Manajemen Risiko Level 5
Leading Strategic Growth and
5 – 9 Juni 2023, New York, US Columbia Business School
Change
Direktur Bisnis Kecil
Amam Sukriyanto
dan Menengah
Refreshment Sertifikasi
07 Desember 2023 BARa
Manajemen Risiko Level 5
Exploiting Disruption in a Digital
07 – 12 Mei 2023, London, UK London Business School
World
Arga Mahanana Direktur Digital dan
Nugraha Teknologi Informasi
Refreshment Sertifikasi
07 Desember 2023 BARa
Manajemen Risiko Level 5
Ahmad Solichin High Performance Leadership 13-17 November 2023, Chicago,
Direktur Kepatuhan Chicago Booth
Lutfiyanto Course USA
Direktur Manajemen Refreshment Sertifikasi
Agus Sudiarto 07 Desember 2023 BARa
Risiko Manajemen Risiko Level 5
Digital Marketing Strategy:
13 – 15 Juni 2023, New York, US Columbia Business School
Customers, Planning, and ROI
Direktur Bisnis
Handayani
Konsumer
Refreshment Sertifikasi
07 Desember 2023 BARa
Manajemen Risiko Level 5
24 – 26 Mei 2023, Montreal,
C2 Montreal 2023 C2 Montreal
Canada
Direktur Human
Agus Winardono
Capital
Refreshment Sertifikasi
07 Desember 2023 BARa
Manajemen Risiko Level 5
B2B Marketing Leaders Forum 24 – 25 Mei 2023, Sydney,
B2B Marketing Leaders
APAC 2023 Australia
Direktur Jaringan dan
Andrijanto
Layanan
Refreshment Sertifikasi
21 Desember 2023 LPPI
Manajemen Risiko Level 5
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 501
Page 63
Program Orientasi bagi Direksi Baru
Bentuk program orientasi bagi Direksi baru dapat berupa:
1. Meminta presentasi untuk memperoleh penjelasan mengenai berbagai aspek yang dipandang perlu, dengan melibatkan unit kerja/
divisi terkait.
2. Mengadakan pertemuan dengan anggota Dewan Komisaris/Direksi untuk mendiskusikan berbagai permasalahan terkini yang ada di
Perseroan atau informasi lain yang dibutuhkan.
3. Melakukan kunjungan pada berbagai lokasi usaha Bank BRI.
4. Meminta data/dokumen terkait visi dan misi Perseroan, kebijakan Bank BRI, Strategi dan Rencana jangka menengah dan panjang,
kinerja serta keuangan Bank BRI.
5. Melakukan diskusi dengan Unit Kerja terkait untuk memperoleh penjelasan mengenai berbagai aspek yang dipandang perlu serta
memberikan feedback kepada Unit Kerja terkait.
Selama tahun 2023 tidak terdapat Direksi baru sehingga tidak terdapat pelaksanaan program orientasi bagi Direksi baru.
Sertifikasi Manajemen Risiko
Sertifikasi/Refreshment
Nama Jabatan
Lembaga Sertifikasi Tingkat Tahun Terbit
Sunarso Direktur Utama LSPP Level 5 2023
Catur Budi Harto Wakil Direktur Utama LSPP Level 5 2023
Viviana Dyah Ayu Retno Direktur Keuangan LSPP Level 5 2023
Direktur Bisnis Wholesale &
Agus Noorsanto LSPP Level 5 2023
Kelembagaan
Supari Direktur Bisnis Mikro LSPP Level 5 2023
Amam Sukriyanto Direktur Bisnis Kecil dan Menengah LSPP Level 5 2023
Arga Mahanana Nugraha Direktur Digital dan Teknologi Informasi LSPP Level 5 2023
Ahmad Solichin Lutfiyanto Direktur Kepatuhan BSMR Level 5 2020
Agus Sudiarto Direktur Manajemen Risiko LSPP Level 5 2023
Handayani Direktur Bisnis Konsumer LSPP Level 5 2023
Agus Winardono Direktur Human Capital LSPP Level 5 2023
Andrijanto Direktur Jaringan dan Layanan LSPP Level 5 2023
Keputusan dan Pelaksanaan Tugas Direksi
Selama tahun 2023, Direksi telah melaksanakan tugas dan 5. Memastikan kecukupan proses dan sistem untuk
tanggung jawab, diantaranya namun tidak terbatas pada: mengidentifikasi, menilai dan mengendalikan risiko yang
1. Melaksanakan RUPS yang terdiri dari 1 (satu) kali RUPS Tahunan. dihadapi Bank.
2. Menyusun Rencana Jangka Panjang Perseroan (RJPP), 6. Melaksanakan rapat internal Direksi maupun bersama Divisi
Rencana Bisnis Bank (RBB), Rencana Kerja dan Anggaran terkait.
Perseroan (RKAP) dan rencana kerja lainnya 7. Membuat struktur organisasi, tugas dan menetapkan
3. Menyusun Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan. tanggung jawab yang jelas termasuk pengangkatan
4. Memastikan sistem akuntansi Bank telah sesuai dengan manajemen.
standar akuntansi keuangan dan prinsip-prinsip pengendalian
intern, terutama dalam hal pengurusan, pencatatan,
penyimpanan dan pengawasan keuangan.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
502 Laporan Tahunan 2023
Page 64
Tata Kelola
Perusahaan
Selain itu, keputusan-keputusan Direksi diputuskan melalui forum Komite yang dibentuk oleh Direksi serta Forum Rapat Direksi yang
secara detail dilaporkan pada Sub-Bab Rapat Direksi tahun 2023 pada Bab Tata Kelola Perusahaan dalam Laporan Tahunan ini.
Penilaian Kinerja Komite di Bawah Direksi, Sekretaris Perusahaan, Unit Internal Audit, Unit
Manajemen Risiko dan Dasar Penilaiannya
Penilaian Kinerja Komite di Bawah Direksi
Dalam mendukung efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pengelolaan Bank, Direksi BRI dibantu oleh sepuluh
komite yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Direksi. Hingga 31 Desember 2023, BRI memiliki 10 (sepuluh)
komite di bawah Direksi adalah sebagai berikut:
No Komite Nomor Surat Keputusan (NOKEP)
1. Komite Capital & Investment B.871-DIR/PPM/06/2022
IT Steering Committee
2. B.870-DIR/PPM/06/2022
Komite Pengarah Teknologi Informasi dan Komite Tata Kelola Data
3. Komite Risk Management dan Environmental, Social & Governance (ESG) Committee B.872-DIR/PPM/06/2022
4 Asset & Liability Committee (ALCO) B.1564-DIR/PPM/07/2023
5. Komite Barang dan Jasa (PBJ) B.656-DIR/PPM/10/2021
6. Komite Kebijakan Perkreditan (KKP) B.655-DIR/PPM/10/2021
7. Komite Human Capital (HC) B.603-DIR/PPM/03/2023
8. Komite Produk B.213-DIR/CDS/06/2021
B.469-DIR/KRD/03/2022
9. Komite Kredit
B.469a-DIR/KRD/03/2022
10. Project Management Office Steering Committee B.869-DIR/PPM/06/2022
Dalam mendukung efektivitas dan efisiensi tugasnya, Direksi Dasar, Efektivitas Pengelolaan Pemberitaan Negatif di media
BRI dapat membentuk komite-komite yang berada di bawah dan massa dan media sosial, Customer Satisfaction Indeks Direksi
bertanggung jawab langsung kepada Direksi. Pada tahun 2023, & Dewan Komisaris, Global Reputable Awards, Implementasi
Direksi menilai bahwa seluruh Komite telah melaksanakan tugasnya Improvement Produk/Proses, Pengukuran Sustainability Return
dengan optimal. Prosedur penilaian kinerja Komite di bawah on Investment (SROI) atas Program TJSL BRI. Pada tahun 2023,
Direksi dilakukan secara berkala dengan membandingkan antara secara umum Corporate Secretary telah mencapai dan melampaui
hasil kinerja komite dengan kriteria penilaian. Penilaian tersebut target KPI yang telah ditetapkan.
dilaksanakan dengan kriteria hasil kinerja dalam bentuk kontribusi
masing-masing komite kepada Perseroan termasuk laporan dan Penilaian Kinerja Unit Internal Audit
rekomendasi yang diberikan kepada Direksi. Secara lengkap kinerja
komite penunjang Direksi dibahas pada Sub-Bab Komite Direksi. Penilaian kinerja terhadap unit kerja Audit Intern baik di level
head office maupun regional dilakukan berbasis penilaian Key
Penilaian Kinerja Sekretaris Perusahaan Performance Indicator (KPI). Penilaian KPI unit kerja Audit
Intern dilakukan menggunakan metode berdasarkan perspektif
Fungsi sekretaris perusahaan melaksanakan tugas mengikuti balance scorecard yang mencakup aspek finansial, customer
perkembangan Pasar Modal khususnya peraturan perundang- dan internal produk dan process. KPI aspek finansial diukur
undangan yang berlaku di bidang Pasar Modal, memberikan berdasarkan pencapaian atas rasio-rasio keuangan perusahaan,
masukan kepada manajemen untuk mematuhi ketentuan peraturan serta pengendalian kerugian/denda akibat kelemahan internal
perundang-undangan di bidang Pasar Modal membantu Direksi control ataupun gangguan sistem. KPI pada aspek customer
dan Dewan Komisaris dalam pelaksanaan tata kelola perusahaan diukur melalui kapasitas dan kepuasan stakeholder (Manajemen
yang baik. Pada tahun 2023 Corporate Secretary BRI telah memiliki BOD, BOC dan Auditor Eksternal) terhadap kinerja audit intern.
dan melaksanakan target pengukuran Key Performance Indicator Sedangkan KPI terhadap internal produk dan process diukur melalui
(KPI) antara lain Penyaluran TJSL dan CSR, Profil Risiko Reputasi, beberapa pencapaian target antara lain pemenuhan pencapaian
Corporate Image index, Share of Voices Media, Engagement Rate perencanaan audit, efektivitas penyelesaian rekomendasi auditor
Social Media, Pemenuhan & Kepatuhan sebagai Perusahaan eksternal/pengawas, penilaian quality assurance, dan Tata kelola
Terbuka sesuai ketentuan Regulator, Pasar Modal, dan Anggaran audit intern terintegrasi, serta project strategis.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 503
Page 65
Penilaian Kinerja Unit Manajemen Risiko Dewan Komisaris
Direksi melakukan penilaian kinerja kepada seluruh Unit Kerja di Tugas dan Tanggung Jawab Dewan Komisaris
bawah Direksi termasuk unit kerja Manajemen Risiko. Penilaian
dilakukan berdasarkan penetapan target Perusahaan (Bankwide) Dewan Komisaris bertugas melakukan pengawasan terhadap
yang kemudian diturunkan kepada unit kerja Manajemen Risiko kebijakan pengurusan, jalannya pengurusan pada umumnya
dalam bentuk Key Performance Indicator (KPI). Penilaian KPI unit baik mengenai Perseroan maupun usaha Perseroan yang
kerja Manajemen Risiko antara lain diukur dengan menggunakan dilakukan oleh Direksi serta memberikan nasihat kepada Direksi
Aspek Kuantitatif dan Kualitatif. KPI untuk Aspek Kuantitatif termasuk pengawasan terhadap pelaksanaan Rencana Jangka
meliputi pencapaian atas rasio-rasio keuangan Perseroan dan Panjang Perseroan, Rencana Kerja dan Anggaran Perseroan
atas 8 (delapan) risiko yang dikelola oleh bank. Sedangkan KPI serta ketentuan Anggaran Dasar dan Keputusan Rapat Umum
aspek kualitatif diukur melalui beberapa pencapaian antara Pemegang Saham, serta peraturan perundang-undangan yang
lain Tingkat Kesehatan Bank, Predikat Profil Risiko individu berlaku, untuk kepentingan Perseroan dan sesuai dengan maksud
terintegrasi dengan Konglomerasi Keuangan serta penilaian atas dan tujuan Perseroan.
pelaksanaan Forum MR, Komite Manajemen Risiko serta tingkat
penerapan manajemen risiko Perseroan (Risk Management Dalam melaksanakan tugasnya, Dewan Komisaris wajib untuk:
Maturity Index). 1. Melaksanakan tugas, wewenang, dan tanggung jawab dengan
itikad baik dan dengan prinsip kehati-hatian.
Pada tahun 2023, secara umum Unit Kerja Manajemen Risiko 2. Memberikan nasihat, mengarahkan, memantau, dan
telah mencapai target KPI yang telah ditetapkan oleh Direksi dan mengevaluasi pelaksanaan tata kelola, manajemen risiko,
juga aspirasi pemegang saham. dan kepatuhan secara terintegrasi serta kebijakan strategis
Bank, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
Mekanisme Pengunduran Diri dan undangan, anggaran dasar, dan/atau keputusan RUPS.
Pemberhentian Direksi 3. Memberikan pendapat dan persetujuan Rencana Kerja dan
Anggaran Tahunan Perseroan serta rencana kerja lainnya
Pemberhentian Masa jabatan seorang anggota Direksi berakhir yang disiapkan Direksi, sesuai dengan ketentuan.
apabila: 4. Mengikuti perkembangan kegiatan Perseroan, memberikan
1. Meninggal dunia pendapat dan saran kepada RUPS mengenai setiap masalah
2. Masa jabatannya berakhir yang dianggap penting bagi kepengurusan Perseroan.
3. Diberhentikan dalam RUPS, disebabkan alasan yang dinilai 5. Melaporkan kepada Pemegang Saham Seri A Dwiwarna
tepat oleh Rapat Umum Pemegang Saham demi kepentingan apabila terjadi gejala menurunnya kinerja Perseroan.
dan tujuan Perseroan 6. Mengusulkan kepada RUPS penunjukan Akuntan Publik yang
4. Dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga yang telah akan melakukan pemeriksaan atas buku Perseroan.
mempunyai kekuatan hukum yang tetap atau ditaruh 7. Meneliti dan menelaah laporan berkala dan laporan tahunan
di bawah pengampuan berdasarkan suatu keputusan yang disiapkan Direksi serta menandatangani laporan
pengadilan tahunan.
5. Tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai anggota Direksi 8. Memberikan penjelasan, pendapat dan saran kepada RUPS
berdasarkan Anggaran Dasar BRI dan peraturan perundang- mengenai Laporan Tahunan, apabila diminta.
undangan lainnya yang berlaku, termasuk rangkap jabatan 9. Membuat risalah rapat Dewan Komisaris dan menyimpan
yang dilarang, maupun pengunduran diri. Seorang anggota salinan.
Direksi berhak mengundurkan diri dari jabatannya dengan 10. Melaporkan kepada Perseroan mengenai kepemilikan
memberitahukan secara tertulis mengenai maksudnya sahamnya dan/atau keluarganya pada Perseroan tersebut
tersebut kepada BRI dan BRI wajib menyelenggarakan Rapat dan Perseroan lain.
Umum Pemegang Saham untuk memutuskan permohonan 11. Memberikan laporan tentang tugas pengawasan yang telah
pengunduran diri anggota Direksi dalam jangka waktu paling dilakukan selama tahun buku yang baru lampau kepada
lambat 60 (enam puluh) hari setelah diterimanya surat RUPS.
pengunduran diri. 12. Memberikan penjelasan tentang segala hal yang ditanyakan
atau yang diminta pemegang saham Seri A Dwiwarna dengan
memperhatikan peraturan perundang-undangan khususnya
yang berlaku di bidang Pasar Modal.
13. Dewan Komisaris dilarang ikut serta dalam pengambilan
keputusan kegiatan operasional Perusahaan, kecuali:
a. penyediaan dana kepada pihak terkait sebagaimana
diatur dalam ketentuan mengenai Batas Maksimum
Pemberian Kredit Bank; dan
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
504 Laporan Tahunan 2023
Page 66
Tata Kelola
Perusahaan
b. hal-hal lain yang ditetapkan dalam Anggaran Dasar oleh kesalahan atau kelalaian anggota Dewan Komisaris dalam
Perusahaan atau peraturan perundang-undangan yang menjalankan tugasnya, kecuali anggota Dewan Komisaris yang
berlaku. bersangkutan dapat membuktikan:
1. Kerugian tersebut bukan karena kesalahan atau kelalaiannya.
Pengambilan keputusan kegiatan operasional Perusahaan 2. Telah melakukan pengurusan dengan itikad baik, penuh
oleh Dewan Komisaris sebagaimana dimaksud pada butir tanggung jawab, dan kehati-hatian untuk kepentingan dan
d merupakan bagian dari tugas pengawasan oleh Dewan sesuai dengan maksud dan tujuan Perusahaan;
Komisaris sehingga tidak meniadakan tanggung jawab 3. Tidak mempunyai benturan kepentingan baik langsung
Direksi atas pelaksanaan kepengurusan Perusahaan. maupun tidak langsung atas tindakan pengurusan yang
14. Melakukan pengawasan terhadap tindak lanjut Direksi atas mengakibatkan kerugian; dan
temuan audit atau pemeriksaan dan rekomendasi dari Satuan 4. Telah mengambil tindakan untuk mencegah timbul atau
Kerja Audit Intern Bank, Auditor Ekstern, hasil pengawasan berlanjutnya kerugian tersebut.
Otoritas Jasa Keuangan, dan/atau hasil pengawasan
otoritas lainnya. Tugas dan Tanggung Jawab Komisaris Utama
15. Melaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan paling lambat 5
(lima) hari kerja sejak ditemukan: Komisaris Utama memiliki tugas dan tanggung jawab untuk:
a. Pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang 1. Memimpin pelaksanaan rapat Dewan Komisaris maupun
keuangan, perbankan, dan yang terkait dengan kegiatan Rapat Dewan Komisaris dengan Direksi.
usaha Bank; dan/atau 2. Memimpin pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham
b. Keadaan atau perkiraan keadaan yang dapat (RUPS).
membahayakan kelangsungan usaha Perusahaan. 3. Mengkoordinasikan dan melakukan pemantauan atas
16. Dalam rangka mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan pelaksanaan program kerja Dewan Komisaris.
tanggung jawab, Dewan Komisaris wajib membentuk paling 4. Mengkoordinasikan kegiatan Dewan Komisaris dalam rangka
sedikit: pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan tanggung
a. Komite Audit; jawab Direksi.
b. Komite Nominasi dan Remunerasi;
c. Komite Pemantau Manajemen Risiko; dan Wewenang Dewan Komisaris
d. Komite Tata Kelola Terintegrasi.
17. Memastikan bahwa komite yang telah dibentuk Dewan Dewan Komisaris memiliki wewenang untuk:
Komisaris menjalankan tugas secara efektif. 1. Memeriksa buku-buku, surat-surat, serta dokumen-dokumen
18. Melakukan evaluasi terhadap kinerja komite yang membantu lainnya, memeriksa kas untuk keperluan verifikasi dan lain
pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya secara berkala. lain surat berharga, dan memeriksa kekayaan Perseroan.
19. Memiliki pedoman dan tata tertib kerja yang bersifat 2. Memasuki pekarangan, gedung, dan kantor yang
mengikat bagi setiap anggota Dewan Komisaris paling sedikit dipergunakan oleh Perseroan.
wajib mencantumkan: 3. Meminta penjelasan dari Direksi dan/atau pejabat lainnya
a. Tugas, tanggung jawab, dan wewenang Dewan Komisaris; mengenai segala persoalan yang menyangkut pengelolaan
b. Pengaturan kewenangan dan prosedur keputusan Dewan Perseroan.
Komisaris; 4. Mengetahui segala kebijakan dan tindakan yang telah dan
c. Pengaturan etika kerja Dewan Komisaris; akan dijalankan oleh Direksi.
d. Pengaturan rapat Dewan Komisaris; 5. Meminta Direksi dan/atau pejabat lainnya di bawah Direksi
e. Larangan terhadap Dewan Komisaris; dengan sepengetahuan Direksi untuk menghadiri rapat
f. Evaluasi kinerja Dewan Komisaris; dan Dewan Komisaris.
g. Pola hubungan kerja Dewan Komisaris dan Direksi. 6. Mengangkat dan memberhentikan seorang Sekretaris Dewan
20. Menyediakan waktu untuk melaksanakan tugas dan tanggung Komisaris, atas usul Pemegang Saham Seri A Dwiwarna.
jawab secara optimal sesuai dengan pedoman dan tata tertib 7. Membentuk Komite Audit, Komite Nominasi dan Remunerasi,
kerja. Komite Pemantau Risiko dan komite-komite lain, jika
21. Menjaga segala data dan informasi terkait Bank yang dianggap perlu dengan memperhatikan kemampuan
disampaikan oleh Direksi, dan sesuai dengan ketentuan Perseroan.
peraturan perundang-undangan. 8. Menggunakan tenaga ahli untuk hal tertentu dan dalam
22. Melaksanakan kewajiban lainnya dalam rangka tugas jangka waktu tertentu atas beban Perseroan, jika dianggap
pengawasan dan pemberian nasihat, sepanjang tidak perlu.
bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan/ 9. Memberhentikan sewaktu-waktu Anggota Direksi untuk
atau keputusan RUPS. sementara dengan menyebutkan alasannya apabila Anggota
Direksi bertindak bertentangan dengan Anggaran Dasar
Setiap anggota Dewan Komisaris bertanggung jawab secara Perseroan atau terdapat indikasi melakukan tindakan yang
tanggung renteng atas kerugian Perseroan yang disebabkan
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 505
Page 67
merugikan Perseroan atau melalaikan kewajibannya atau 6. Melakukan penggabungan, peleburan, pengambilalihan,
terdapat alasan yang mendesak bagi Perseroan. pemisahan dan pembubaran anak perusahaan dan
10. Melakukan tindakan pengurusan Perseroan dalam keadaan perusahaan patungan. Berdasarkan kriteria dan nilai
tertentu untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan sesuai Batasan Kewenangan Dewan Komisaris dan dengan
ketentuan Anggaran Dasar Perseroan. memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang
11. Menghadiri rapat Direksi dan memberikan pandangan Pasar Modal.
terhadap hal-hal yang dibicarakan. 7. Menetapkan dan mengubah logo Perseroan;
12. Menyetujui pengangkatan dan pemberhentian Sekretaris 8. Menetapkan struktur organisasi 1 (satu) tingkat di bawah
Perusahaan dan/atau Kepala Satuan Pengawas lntern. Direksi;
13. Memberikan persetujuan tertulis atas perbuatan Direksi 9. Melakukan tindakan-tindakan yang termasuk dalam transaksi
sesuai Anggaran Dasar Perseroan dan ketentuan yang material sebagaimana ditetapkan oleh peraturan perundang-
berlaku. undangan di bidang pasar modal dengan nilai tertentu yang
14. Melaksanakan kewenangan pengawasan lainnya sepanjang ditetapkan Dewan Komisaris, kecuali tindakan tersebut
tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, termasuk dalam transaksi material yang dikecualikan oleh
Anggaran Dasar dan/atau keputusan RUPS. Peraturan Perundang-undangan yang berlaku di bidang
Pasar Modal;
Keputusan yang Perlu Mendapat Persetujuan 10. Tindakan-tindakan yang belum ditetapkan dalam RKAP;
Dewan Komisaris 11. Perbuatan untuk mengalihkan termasuk menjual,
melepaskan hak untuk menagih lagi atas:
Dalam Anggaran Dasar Perseroan mengatur keputusan Direksi a. Piutang pokok macet yang telah dihapusbuku dalam
yang harus mendapat persetujuan Dewan Komisaris, yaitu: rangka penyelesaian kredit, baik untuk sebagian maupun
1. Melepaskan/memindahtangankan dan/atau mengagunkan keseluruhan;
aset Perseroan, kecuali aset yang dicatat sebagai persediaan b. Selisih antara nilai piutang pokok macet yang telah
dan aset dalam rangka pelaksanaan kegiatan usaha utama dihapus buku dengan nilai pengalihan termasuk
yang lazim dilakukan oleh perusahaan yang bergerak di penjualan atau dengan nilai pelepasan hak.
bidang perbankan berdasarkan kriteria dan nilai sesuai
Batasan Kewenangan Dewan Komisaris dan dengan Dilaksanakan berdasarkan kebijakan Direksi yang telah
memperhatikan perundang-undangan di bidang pasar modal disetujui Dewan Komisaris dan dalam jumlah plafon (limit)
dan sektor perbankan. hapus tagih yang telah ditetapkan RUPS yang akan tetap
2. Mengadakan kerjasama dengan badan usaha atau pihak lain, berlaku sampai dengan adanya penetapan plafon (limit) baru
dalam bentuk kerjasama operasi (KSO), kerjasama usaha oleh RUPS.
(KSU), kerjasama lisensi, Bangun Guna Serah (Build, Operate
and Transfer/BOT), Bangun Serah Guna (Build, Transfer, and Masa Jabatan Dewan Komisaris
Operate/BTO), Bangun Guna Milik (Build, Operate and Own/
BOO) dan perjanjian lain yang mempunyai sifat yang sama Para anggota Dewan Komisaris diangkat untuk jangka waktu
dengan kriteria dan nilai sesuai Batasan Kewenangan Dewan tertentu yang ditentukan oleh pemegang saham dalam Rapat
Komisaris. Umum Pemegang Saham. Masa jabatan mereka berakhir pada
3. Melakukan penyertaan modal, melepaskan penyertaan penutupan RUPS Tahunan yang kelima setelah pengangkatan
modal termasuk perubahan struktur permodalan pada mereka, yang tidak boleh lebih dari lima tahun sesuai dengan
perseroan lain, anak perusahaan dan perusahaan patungan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal. Namun
yang tidak dalam rangka penyelamatan piutang berdasarkan RUPS berhak memberhentikan mereka sebelum masa jabatannya
nilai sesuai Batasan Kewenangan Dewan Komisaris dan berakhir. Setelah masa jabatannya berakhir, para anggota
dengan memperhatikan ketentuan di bidang Pasar Modal. Dewan Komisaris dapat diangkat kembali untuk satu kali periode
4. Mendirikan anak perusahaan dan/atau perusahaan patungan berikutnya oleh RUPS.
berdasarkan nilai sesuai Batasan Kewenangan Dewan
Komisaris dan dengan memperhatikan perundang-undangan Kriteria Anggota Dewan Komisaris
di bidang Pasar Modal.
5. Mengusulkan wakil Perseroan untuk menjadi calon anggota Kriteria anggota Dewan Komisaris BRI disusun berdasarkan POJK
Direksi dan Dewan Komisaris pada anak perusahaan yang No. 34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi
memberikan kontribusi signifikan kepada Perseroan dan/ Emiten atau Perusahaan Publik, POJK No. 17 Tahun 2023 tentang
atau bernilai strategis berdasarkan kriteria sesuai Batasan Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum, POJK No. 27/03.
Kewenangan Dewan Komisaris. POJK/2016 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatuhan Bagi
Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan serta ketentuan internal
Dewan Komisaris BRI Surat Keputusan Dewan Komisaris Nomor
Keputusan 07-KOM/BRI/07/2015 tentang Kebijakan Nominasi
Anggota Komisaris dan Direksi.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
506 Laporan Tahunan 2023
Page 68
Tata Kelola
Perusahaan
1. Mempunyai akhlak, moral dan integritas yang baik;
2. Orang perseorangan yang cakap melakukan perbuatan hukum, kecuali dalam waktu lima
tahun sebelum pengangkatannya tidak pernah:
a. Dinyatakan pailit.
b. Menjadi anggota Direksi atau Anggota Dewan Komisaris yang dinyatakan bersalah
menyebabkan suatu Perseroan dinyatakan pailit.
c. Dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan Negara dan/atau
yang berkaitan dengan sektor keuangan.
d. Tidak pernah menjadi anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris yang selama
menjabat:
1) Pernah tidak menyelenggarakan RUPS Tahunan;
2) Pertanggungjawabannya sebagai anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris
pernah tidak diterima oleh RUPS atau pernah tidak memberikan pertanggungjawaban
sebagai anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris kepada RUPS; dan
3) Pernah menyebabkan perusahaan yang memperoleh izin, persetujuan, atau pendaftaran
dari OJK tidak memenuhi kewajiban menyampaikan laporan tahunan dan/atau laporan
keuangan kepada OJK.
3. Memiliki integritas, dedikasi, memahami masalah-masalah manajemen perusahaan yang
berkaitan dengan salah satu fungsi manajemen, memiliki pengetahuan yang memadai
di bidang usaha Bank, serta dapat menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan
tugasnya.
4. Tidak memangku rangkap jabatan:
Kualifikasi Umum
a. Sebagai anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, anggota Dewan Pengawas Syariah,
atau pejabat eksekutif pada lembaga keuangan atau perusahaan keuangan baik bank
maupun bukan bank;
b. Sebagai anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, anggota Dewan Pengawas Syariah,
atau Pejabat Eksekutif pada lebih dari 1 (satu) lembaga atau perusahaan bukan keuangan,
baik yang berkedudukan di dalam maupun di luar negeri;
c. Pada bidang tugas fungsional pada lembaga keuangan bank dan/atau lembaga keuangan
bukan bank yang berkedudukan di dalam maupun di luar negeri;
d. Pada jabatan lain yang dapat menimbulkan benturan kepentingan dalam pelaksanaan
tugas sebagai anggota Dewan Komisaris; dan/atau
e. Pada jabatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
5. Tidak termasuk rangkap jabatan, apabila:
a. Anggota Dewan Komisaris non Independen menjalankan tugas fungsional dari pemegang
saham Bank yang berbentuk badan hukum pada kelompok usahanya.
b. Anggota Dewan Komisaris menduduki jabatan pada organisasi atau lembaga nirlaba,
sepanjang yang bersangkutan tidak mengabaikan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab
sebagai anggota Dewan Komisaris Bank.
6. Tidak memiliki hubungan keluarga dengan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan
Komisaris Bank sampai dengan derajat ketiga, baik menurut garis lurus maupun garis ke
samping, termasuk hubungan yang timbul karena perkawinan.
Kualifikasi umum tersebut di atas antara lain dapat dibuktikan dengan surat pernyataan tertulis
dari Bakal Calon yang bersangkutan.
Dalam rangka memenuhi persyaratan integritas, calon Anggota Dewan Komisaris wajib memiliki:
1. Akhlak dan moral yang baik.
Persyaratan Integritas 2. Komitmen untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Komitmen yang tinggi terhadap pengembangan operasional bank yang sehat.
4. Tidak termasuk dalam daftar tidak lulus.
Dewan Komisaris sebagai Pengurus Bank wajib mendapatkan predikat lulus dalam penilaian
Pemenuhan POJK No.27/03.POJK/2016 tentang
kemampuan dan kepatutan yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (dahulu Bank
Penilaian Kemampuan dan Kepatuhan Bagi Pihak
Indonesia). Pengurus Bank wajib memenuhi persyaratan integritas, kompetensi, dan reputasi
Utama Lembaga Jasa Keuangan
keuangan.
Anggota Dewan Komisaris wajib memiliki:
Pemenuhan SE OJK Nomor 39/SEOJK.03/ 2016
1. Pengetahuan yang memadai di bidang perbankan dan relevan dengan jabatannya.
tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan bagi
2. Pengalaman dan keahlian di bidang perbankan dan/atau bidang keuangan.
Calon Pemegang Saham Pengendali, Calon Anggota
3. Kemampuan untuk melakukan pengelolaan strategis dalam rangka pengembangan bank
Direksi, dan Calon Anggota Dewan Komisaris Bank
yang sehat.
Tata Tertib Dewan Komisaris
Dewan Komisaris memiliki Tata Tertib Dewan Komisaris yang disahkan dalam Surat Keputusan Dewan Komisaris Nokep:09-KOM/11/2018
tanggal 1 November 2018. Tata Tertib Dewan Komisaris merupakan acuan bagi Dewan Komisaris dalam menjalankan tugasnya dan
sebagai dasar pelaksanaan Good Corporate Governance bagi Dewan Komisaris. Adapun isi Tata Tertib Dewan Komisaris yaitu:
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 507
Page 69
Pendahuluan
Bab I 0.1 Pengertian Umum
0.2 Dasar Hukum
Pedoman dan Tata Tertib Kerja
0.1 Tugas, Wewenang, Tanggung Jawab, dan Larangan
0.2 Pembagian Kerja
0.3 Waktu Kerja
0.4 Etika Kerja
Bab II
0.5 Penilaian Sendiri (Self Assessment)
0.6 Rapat Dewan Komisaris
0.7 Orientasi dan Pelatihan Dewan Komisaris
0.8 Organisasi
0.9 Laporan dan Korespondensi
Bab III Penutup
Pembidangan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
Adapun pembidangan tugas pengawasan Dewan Komisaris sebagai berikut.
Tabel Pembidangan Tugas Dewan Komisaris
Nama Jabatan Bidang Tugas
Anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi
Kartika Wirjoatmodjo Komisaris Utama
Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi
Ketua Komite Pemantau Manajemen Risiko
Wakil Komisaris / Ketua Komite Tata Kelola Terintegrasi
Rofikoh Rokhim
Komisaris Independen Anggota Komite Audit
Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi
Anggota Komite Pemantau Manajemen Risiko
Hadiyanto* Komisaris Anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi
Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi
Anggota Komite Pemantau Manajemen Risiko
Rabin Indrajad Hattari Komisaris
Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi
Ketua Komite Audit
Hendrikus Ivo Komisaris Independen Anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi
Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi
Anggota Komite Pemantau Manajemen Risiko
Dwi Ria Latifa Komisaris Independen Anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi
Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi
Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi
Anggota Komite Audit
Heri Sunaryadi Komisaris Independen
Anggota Komite Pemantau Manajemen Risiko
Anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi
Anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi
Paripurna Poerwoko Sugarda Komisaris Independen
Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi
Anggota Komite Audit
Agus Riswanto Komisaris Independen
Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi
Anggota Komite Pemantau Manajemen Risiko
Nurmaria Sarosa Komisaris Independen
Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi
Anggota Komite Pemantau Manajemen Risiko
Awan Nurmawan Nuh** Komisaris
Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi
*Berhenti menjabat sejak tanggal 13 Maret 2023
**Mulai menjabat sejak tanggal 13 Maret 2023
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
508 Laporan Tahunan 2023
Page 70
Tata Kelola
Perusahaan
Kebijakan Rangkap Jabatan Dewan Komisaris
Rangkap jabatan yang dimiliki oleh anggota Dewan Komisaris BRI mengacu ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17 Tahun
2023 tanggal 14 September 2023 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum, tercantum pada pasal 46 yang mengatur larangan
Dewan Komisaris untuk merangkap jabatan dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Anggota Dewan Komisaris dilarang merangkap jabatan:
a. Sebagai anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, anggota Dewan Pengawas Syariah, atau pejabat eksekutif pada lembaga
keuangan atau perusahaan keuangan baik bank maupun bukan bank.
b. Sebagai anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, anggota Dewan Pengawas Syariah, atau pejabat eksekutif pada lebih dari 1
(satu) lembaga atau perusahaan bukan keuangan, baik yang berkedudukan di dalam maupun di luar negeri.
c. Pada bidang tugas fungsional pada lembaga keuangan bank dan/atau lembaga keuangan bukan bank yang berkedudukan di
dalam maupun di luar negeri.
d. Pada jabatan lain yang dapat menimbulkan benturan kepentingan dalam pelaksanaan tugas sebagai anggota Dewan Komisaris.
e. Pada jabatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
2. Tidak termasuk rangkap jabatan, apabila:
a. Komisaris Non Independen menjalankan tugas fungsional dari pemegang saham Bank yang berbentuk badan hukum pada Bank
dan/atau kelompok usaha Bank.
b. Anggota Dewan Komisaris menduduki jabatan pada organisasi atau lembaga nirlaba, sepanjang tidak mengakibatkan yang
bersangkutan mengabaikan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Dewan Komisaris.
3. Dengan pertimbangan tertentu, Otoritas Jasa Keuangan dapat menetapkan kebijakan mengenai jabatan rangkap sepanjang tidak
mengakibatkan yang bersangkutan mengabaikan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Dewan Komisaris.
4. Terhadap calon anggota Dewan Komisaris yang memiliki jabatan sebagaimana dimaksud pada nomor 2 wajib membuat pernyataan
untuk:
a. Menjaga integritas.
b. Menghindari segala bentuk benturan kepentingan.
c. Menghindari tindakan yang dapat merugikan Bank dan/atau menyebabkan Bank melanggar prinsip kehati-hatian selama
menjabat sebagai anggota Dewan Komisaris.
5. Komisaris Independen dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat publik.
Tabel Rangkap Jabatan Dewan Komisaris
Jabatan pada Perusahaan / Nama Perusahaan /
Nama Jabatan
Instansi Lain Instansi Lain
Kartika Wirjoatmodjo Komisaris Utama Wakil Menteri BUMN Kementerian BUMN
Wakil Komisaris /
Rofikoh Rokhim Dosen dan Peneliti Universitas Indonesia
Komisaris Independen
Hadiyanto * Komisaris - -
Rabin Indrajad Hattari Komisaris Sekretaris Kementerian BUMN Kementerian BUMN
Hendrikus Ivo Komisaris Independen - -
Pengacara Kantor Pengacara Ria Latifa & Partner
Dwi Ria Latifa Komisaris Independen
Komisaris Utama PT Bersua Utama Indonesia
Heri Sunaryadi Komisaris Independen Komisaris Independen Tower Bersama Group
Dosen Universitas Gajah Mada
Paripurna Poerwoko Sugarda Komisaris Independen
Komisaris Utama PT Kaltim Methanol Industri
Agus Riswanto Komisaris Independen - -
Nurmaria Sarosa Komisaris Independen - -
Awan Nurmawan Nuh ** Komisaris Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan
*Berhenti menjabat sejak tanggal 13 Maret 2023
**Mulai menjabat sejak tanggal 13 Maret 2023
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 509
Page 71
Pengelolaan Benturan Kepentingan Dewan Komisaris
Anggota Dewan Komisaris Perseroan yang memiliki benturan kepentingan dalam transaksi dan/atau aksi korporasi Perseroan wajib
menyatakan benturan kepentingan dan dirinya tidak dapat diikutsertakan dalam proses pengambilan keputusan terkait transaksi dan/
atau aksi korporasi tersebut. Setiap transaksi yang mengandung benturan kepentingan wajib terlebih dahulu memperoleh persetujuan
pemegang saham independen sebelum transaksi tersebut dilaksanakan.
Pada tahun 2023 tidak terdapat transaksi atau aksi korporasi BRI yang mengandung benturan kepentingan dan dilakukan oleh Dewan
Komisaris.
Komisaris Independen
Dewan Komisaris telah memenuhi ketentuan Peraturan OJK No. 17 Tahun 2023 tanggal 14 September 2023 tentang Penerapan Tata
Kelola Bagi Bank Umum yang mengatur bahwa jumlah Komisaris Independen wajib paling kurang 50% (lima puluh persen) dari jumlah
seluruh anggota Dewan Komisaris. Komposisi Komisaris Independen pada posisi tanggal 31 Desember 2023 berjumlah 7 (tujuh) orang
dari 10 (sepuluh) orang Komposisi anggota Dewan Komisaris (70%).
Kriteria Penentuan Komisaris Independen
Kriteria Komisaris Independen mengacu pada ketentuan Peraturan OJK No. 17 Tahun 2023 tanggal 14 September 2023 tentang
Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum. Adapun kriteria Komisaris Independen adalah sebagai berikut:
Komisaris Independen
Kriteria Komisaris Independen Paripurna
Rofikoh Dwi Ria Hendrikus Heri Agus Nurmaria
Poerwoko
Rokhim Latifa Ivo Sunaryadi Riswanto Sarosa
Sugarda
Bukan merupakan orang yang bekerja atau mempunyai
wewenang dan tanggung jawab untuk merencanakan,
memimpin, mengendalikan, atau mengawasi kegiatan
Emiten atau Perusahaan Publik tersebut dalam waktu √ √ √ √ √ √ √
6 (enam) bulan terakhir, kecuali untuk pengangkatan
kembali sebagai Komisaris Independen Emiten atau
Perusahaan Publik pada periode berikutnya.
Tidak mempunyai saham baik langsung maupun
tidak langsung pada Emiten atau Perusahaan Publik √ √ √ √ √ √ √
tersebut.
Tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan Emiten
atau Perusahaan Publik, anggota Dewan Komisaris,
√ √ √ √ √ √ √
anggota Direksi, atau pemegang saham utama Emiten
atau Perusahaan Publik tersebut.
Tidak mempunyai hubungan usaha baik langsung
maupun tidak langsung yang berkaitan dengan kegiatan √ √ √ √ √ √ √
usaha Emiten atau Perusahaan Publik tersebut.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
510 Laporan Tahunan 2023
Page 72
Tata Kelola
Perusahaan
Pernyataan Komisaris Independen
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 511
Page 73
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. 512 Laporan Tahunan 2023
Page 74
Tata Kelola
Perusahaan
Rapat Dewan Komisaris menelaah informasi dan/atau untuk meminta informasi
tambahan sebelum rapat.
Kebijakan Rapat 8. Rapat adalah sah dan berhak mengambil keputusan yang
mengikat apabila dihadiri atau diwakili oleh lebih dari satu
Pelaksanaan rapat Dewan Komisaris diatur dalam Pedoman per dua jumlah anggota Dewan Komisaris.
dan Tata Tertib Dewan Komisaris. Rapat Dewan Komisaris terdiri 9. Materi rapat Dewan Komisaris didistribusikan kepada seluruh
dari Rapat Internal Dewan Komisaris, Rapat Dewan Komisaris peserta rapat paling lambat 5 (lima) hari kerja sebelum rapat
dan Direksi dan Rapat Dewan Komisaris dan Direksi. Rapat diselenggarakan, kecuali rapat diselenggarakan di luar jadwal,
gabungan Direksi dan Dewan Komisaris berlangsung secara bahan rapat dapat disampaikan sebelum rapat diselenggarakan.
berkesinambungan dan dapat diinisiasi dari Dewan Komisaris atau
Direksi sehingga diperoleh kesatuan pandangan dan keselarasan Pengambilan Keputusan
tindakan diantaranya Dewan Komisaris dalam melakukan 1. Keputusan Rapat Dewan Komisaris harus diambil berdasarkan
pengawasan dan pemberian nasehat, dengan Direksi. musyawarah untuk mufakat. Jika keputusan berdasarkan
1. Rapat Dewan Komisaris wajib diadakan secara berkala paling musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka keputusan
kurang satu kali dalam satu bulan. harus diambil dengan pemungutan suara berdasarkan suara
2. Rapat bersama Direksi wajib diadakan secara berkala paling setuju lebih dari satu per dua bagian dari jumlah suara yang
kurang satu kali dalam empat bulan. Rapat dapat diadakan sah yang dikeluarkan dalam rapat yang bersangkutan.
sewaktu-waktu atas permintaan satu atau beberapa Anggota 2. Pimpinan rapat harus mengemukakan kesimpulan dan
Dewan Komisaris atau atas permintaan Direksi, dengan keputusan pada setiap akhir rapat.
menyebutkan hal-hal yang akan dibicarakan. 3. Segala keputusan rapat bersifat mengikat bagi seluruh
3. Panggilan rapat harus dilakukan oleh Komisaris Utama. Bila Anggota Dewan Komisaris.
Komisaris Utama berhalangan atau tidak ada, maka panggilan 4. Seorang anggota Dewan Komisaris dapat diwakili dalam rapat
rapat dapat dilakukan oleh seorang anggota Dewan Komisaris. hanya oleh anggota Dewan Komisaris lainnya berdasarkan
4. Panggilan Rapat oleh Dewan Komisaris dengan Direksi harus kuasa tertulis yang diberikan khusus untuk keperluan
dilakukan secara tertulis dan disampaikan atau diserahkan itu dan seorang anggota Dewan Komisaris hanya dapat
langsung kepada setiap anggota Dewan Komisaris dengan mewakili seorang anggota Dewan Komisaris lainnya. Dalam
tanda terima yang memadai, atau surat elektronik (e-mail) kuasa sebagaimana dimaksud, anggota Dewan Komisaris
paling lambat lima hari sebelum rapat diadakan, dengan yang berhalangan untuk menghadiri suatu Rapat Dewan
tidak memperhitungkan tanggal panggilan dan tanggal Komisaris dapat mengajukan pendapatnya mengenai apakah
rapat, atau dalam waktu yang lebih singkat jika dalam ia mendukung atau tidak mendukung terhadap hal-hal yang
keadaan mendesak. akan dibicarakan dan pendapat ini akan dianggap sah dalam
5. Panggilan Rapat Dewan Komisaris dilakukan secara tertulis Rapat Dewan Komisaris.
dan disampaikan secara fisik atau melalui media elektronik. 5. Dalam hal Anggota Dewan Komisaris dan/atau Direksi tidak
6. Panggilan rapat seperti tersebut di atas tidak diperlukan dapat menghadiri rapat secara fisik, maka Anggota Dewan
untuk rapat-rapat yang telah dijadwalkan berdasarkan Komisaris dan/atau Direksi dapat menghadiri rapat dengan
keputusan rapat yang diadakan sebelumnya. melalui media telekonferensi, video konferensi, atau sarana
7. Pedoman pelaksanaan rapat ditetapkan sebagai berikut: media elektronik lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
a. Dalam hal rapat Dewan Komisaris mengundang Direksi/
Direktur, Sekretaris Dewan Komisaris dapat berkoordinasi Hak Suara
dengan Divisi Sekretariat Perseroan. 1. Hak suara dalam rapat diatur sebagai berikut:
b. Rapat diadakan di tempat kedudukan Perseroan atau a. Setiap Anggota Dewan Komisaris berhak mengeluarkan
ditempat lain di dalam wilayah Republik Indonesia atau satu suara dan tambahan satu suara untuk Anggota
di tempat kegiatan usaha Perseroan. Dewan Komisaris yang diwakilinya dengan sah dalam
c. Agenda dan jadwal rapat merupakan tanggung jawab dari rapat tersebut.
Sekretaris Dewan Komisaris dengan mempertimbangkan b. Suara blanko (abstain) dianggap menyetujui usul yang
masukan dari Dewan Komisaris. diajukan dalam rapat. Suara yang tidak sah dianggap
d. Sekretaris Dewan Komisaris bertanggung jawab untuk tidak ada dan tidak dihitung dalam menentukan jumlah
membantu, mengatur dan mempersiapkan rapat, suara yang dikeluarkan dalam rapat.
menyiapkan, dan membagikan agenda rapat dan materi c. Pemungutan suara mengenai diri orang dilakukan dengan
diskusi. surat suara tertutup tanpa tanda tangan, sedangkan
e. Dalam hal rapat Dewan Komisaris mengundang Direksi/ pemungutan suara mengenai hal-hal lain dilakukan secara
Direktur, Sekretaris Dewan Komisaris dapat berkoordinasi lisan, kecuali pimpinan rapat menentukan lain tanpa ada
dengan Divisi Sekretariat Perseroan. keberatan berdasarkan suara yang terbanyak dari yang hadir.
f. Materi rapat Dewan Komisaris yang mengundang Direksi/ d. Setiap Anggota Dewan Komisaris yang secara pribadi
Direktur, harus diberikan kepada Dewan Komisaris paling dengan cara apapun, baik secara langsung maupun
lambat tiga hari kerja sebelum rapat berlangsung, secara tidak langsung, mempunyai kepentingan dalam
sehingga Dewan Komisaris memiliki kesempatan untuk suatu transaksi, kontrak atau kontrak yang diusulkan
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 513
Page 75
dalam mana Perseroan menjadi salah satu pihaknya, Dokumentasi
harus dinyatakan sifat kepentingannya dalam suatu rapat Dalam setiap rapat harus dibuat risalah rapat yang berisi hal-
dan tidak berhak untuk ikut dalam pengambilan suara hal yang dibicarakan dan hal-hal yang diputuskan. Risalah rapat
mengenai hal-hal yang berhubungan dengan transaksi merupakan bukti yang sah untuk para Anggota Dewan Komisaris
atau kontrak tersebut. dan untuk pihak ketiga mengenai keputusan yang diambil dalam
2. Dewan Komisaris dapat juga mengambil keputusan yang rapat yang bersangkutan. Pedoman pembuatan risalah rapat
sah tanpa mengadakan Rapat Dewan Komisaris dengan ditetapkan sebagai berikut:
ketentuan semua anggota Dewan Komisaris telah diberitahu 1. Hasil Rapat wajib dituangkan dalam Risalah Rapat. Risalah
secara tertulis dan semua anggota Dewan Komisaris Rapat harus dibuat oleh seorang yang hadir dalam rapat yang
memberikan persetujuan mengenai usul yang diajukan ditunjuk oleh Ketua Rapat serta kemudian ditandatangani
secara tertulis serta menandatangani persetujuan tersebut. oleh seluruh anggota Dewan Komisaris baik yang hadir dan
Keputusan yang diambil dengan cara demikian mempunyai yang memberikan serta disampaikan kepada seluruh anggota
kekuatan yang sama dengan keputusan yang diambil dengan Dewan Komisaris. Perbedaan pendapat (dissenting opinion)
sah dalam Rapat Dewan Komisaris. yang terjadi dalam rapat Dewan Komisaris wajib dicantumkan
3. Semua Rapat Dewan Komisaris dipimpin oleh Komisaris secara jelas dalam risalah rapat beserta alasan perbedaan
Utama, dan dalam hal Komisaris Utama tidak hadir atau pendapat tersebut.
berhalangan, hal mana tidak perlu dibuktikan kepada pihak 2. Hasil Rapat Dewan Komisaris bersama Direksi (Radirkom
ketiga, Rapat Dewan Komisaris dipimpin oleh Wakil Komisaris maupun Rakom) wajib dituangkan dalam Risalah Rapat.
Utama. Dalam hal Wakil Komisaris Utama tidak ada atau 3. Risalah rapat sebagaimana dimaksud pada poin 1 dan 2 wajib
tidak hadir atau berhalangan karena sebab apapun, hal mana didokumentasikan oleh Perseroan.
tidak perlu dibuktikan kepada pihak ketiga, maka rapat Dewan 4. Risalah Rapat Dewan Komisaris merupakan bukti yang
Komisaris dipimpin oleh seorang anggota Dewan Komisaris sah untuk para anggota Dewan Komisaris dan untuk pihak
yang hadir dan dipilih dalam rapat tersebut. ketiga mengenai keputusan yang diambil dalam Rapat yang
bersangkutan.
Rencana Rapat Dewan Komisaris
Rencana Rapat Tahun 2023
Rencana Rapat Dewan Komisaris Tahun 2023
No Rencana Rapat Periode
1 Update Kondisi Makroekonomi dan Proyeksi Tahun 2023
2 Pembahasan Isu Terkini BRI
Triwulan I
a. Persiapan Pelaksanaan RUPS Tahunan 2023
3
b. Penunjukan Pimpinan RUPS Tahunan 2023
4 Pembahasan Usulan KPI Kolegial Direksi Tahun 2023 Triwulan III
Triwulan II
5 Pembahasan Juknis Komposisi dan Kualifikasi Organ Pengelola Risiko
Pembahasan Susunan Komite Pemantau Manajemen Risiko (KPMR), Komite Nominasi
6
Remunerasi (KNR), dan Komite Tata Kelola Terintegrasi (KTKT).
Triwulan III
7 Pembaharuan Susunan Komite di bawah Dewan Komisaris
Pemaparan Chief Economist BRI mengenai Update Kondisi Makro Ekonomi dan Proyeksi
8 Triwulan IV
tahun 2024
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
514 Laporan Tahunan 2023
Page 76
Tata Kelola
Perusahaan
Rencana Rapat Gabungan Dewan Komisaris dan Direksi Tahun 2023
No Rencana Rapat Periode
a. Evaluasi atas realisasi RBB dan RKAP Triwulan IV tahun 2022
1
b. Realisasi laporan keuangan Audited tahun buku 2022
Triwulan I
a. Update kebijakan human capital BRI
2
b. Update program kerja BRI Corporate University
a. Realisasi laporan keuangan Triwulan I Tahun 2023
3
b. Evaluasi atas Realisasi RBB dan RKAP Triwulan I tahun 2023
Triwulan II
4 Pembahasan Persetujuan atas Usulan Revisi RBB tahun 2023-2025 dan RKAP tahun 2023
5 Perubahan struktur organisasi
6 Persetujuan penyesuaian struktur organisasi dan perubahan supervisi KCK
a. Analisa rootcause dan evaluasi control system
7
b. Tindak lanjut (performance management impact, reward & punishment dan culture program)
a. Realisasi laporan keuangan Triwulan II tahun 2023
8 Triwulan III
b. Evaluasi atas realisasi RBB, RKAP, dan KPI Kolegial (KM) Triwulan II tahun 2023
a. Update transformasi jaringan kerja BRI
9
b. Mapping tipologi regional office berdasarkan potensi bisnis
10 Pembahasan tindak lanjut tanggapan OJK terkait workload manpower mikro
a. Realisasi laporan keuangan Triwulan III tahun 2023
11
b. Evaluasi atas realisasi RBB, RKAP, dan KPI (Kolegial) Triwulan III tahun 2023.
12 Riset potensi ekonomi, dana pihak ketiga (DPK) dan kredit menurut wilayah.
13 Perubahan item dan target Key Performance Indicators (KPI) individual Direksi BRI tahun 2023
Triwulan IV
14 Pembahasan persetujuan atas usulan revisi RBB tahun 2024-2026 dan RKAP tahun 2024.
15 Persetujuan usulan rencana aksi keuangan berkelanjutan (RAKB) BRI tahun 2024-2028
16 Closing Remarks 2023
Rencana Rapat Tahun 2024
Rencana Rapat Dewan Komisaris Tahun 2024
No Rencana Rapat Periode
1 Update Kondisi Makroekonomi dan Proyeksi Tahun 2024
2 Pembahasan Isu Terkini BRI
Triwulan I
a. Persiapan Pelaksanaan RUPS Tahunan 2024
3
b. Penunjukan Pimpinan RUPS Tahunan 2024
4 Pembahasan Usulan KPI Kolegial Direksi Tahun 2024 Triwulan III
Triwulan II
5 Pembahasan Juknis Komposisi dan Kualifikasi Organ Pengelola Risiko
Pembahasan Susunan Komite Pemantau Manajemen Risiko (KPMR), Komite Nominasi
6
Remunerasi (KNR), dan Komite Tata Kelola Terintegrasi (KTKT).
Triwulan III
7 Pembaharuan Susunan Komite di bawah Dewan Komisaris
Pemaparan Chief Economist BRI mengenai Update Kondisi Makro Ekonomi dan Proyeksi
8 Triwulan IV
tahun 2025
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 515
Page 77
Rencana Rapat Gabungan Dewan Komisaris dan Direksi Tahun 2024
No Rencana Rapat Periode
a. Evaluasi atas realisasi RBB dan RKAP Triwulan IV tahun 2023
1
b. Realisasi laporan keuangan Audited tahun buku 2023
Triwulan I
a. Update kebijakan human capital BRI
2
b. Update program kerja BRI Corporate University
a. Realisasi laporan keuangan Triwulan I Tahun 2024
3
b. Evaluasi atas Realisasi RBB dan RKAP Triwulan I tahun 2024
Triwulan II
4 Pembahasan Persetujuan atas Usulan Revisi RBB tahun 2024-2026 dan RKAP tahun 2024
5 Perubahan struktur organisasi
6 Persetujuan penyesuaian struktur organisasi dan perubahan supervisi KCK
a. Analisa rootcause dan evaluasi control system
7
b. Tindak lanjut (performance management impact, reward & punishment dan culture program)
a. Realisasi laporan keuangan Triwulan II tahun 2024
8 Triwulan III
b. Evaluasi atas realisasi RBB, RKAP, dan KPI Kolegial (KM) Triwulan II tahun 2024
a. Update transformasi jaringan kerja BRI
9
b. Mapping tipologi regional office berdasarkan potensi bisnis
10 Pembahasan tindak lanjut tanggapan OJK terkait workload manpower mikro
a. Realisasi laporan keuangan Triwulan III tahun 2024
11
b. Evaluasi atas realisasi RBB, RKAP, dan KPI (Kolegial) Triwulan III tahun 2024.
12 Riset potensi ekonomi, dana pihak ketiga (DPK) dan kredit menurut wilayah.
13 Perubahan item dan target Key Performance Indicators (KPI) individual Direksi BRI tahun 2024
Triwulan IV
14 Pembahasan persetujuan atas usulan revisi RBB tahun 2025-2027 dan RKAP tahun 2025.
15 Persetujuan usulan rencana aksi keuangan berkelanjutan (RAKB) BRI tahun 2025-2027
16 Closing Remarks 2024
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
516 Laporan Tahunan 2023
Page 78
Tata Kelola
Perusahaan
Realisasi Rapat Dewan Komisaris
Sepanjang tahun 2023, agenda, tanggal dan peserta Rapat Dewan Komisaris adalah sebagai berikut.
Tabel Rapat Dewan Komisaris
Komisaris Total
HD ANN
No Tanggal Agenda KW RR RIH HI DRL HS PPS AR NS yang Dewan Kuorum
*) **)
Hadir Komisaris
1 Selasa, 10 Update Kondisi 0 1 1 1 1 1 1 1 1 1 9 10 90%
Januari Makroekonomi dan
2023 Proyeksi Tahun 2023
2 Senin, 16 Pembahasan Isu 0 1 1 1 1 1 1 1 1 1 9 10 90%
Januari Terkini BRI
2023
3 Selasa, 28 a. Persiapan 1 1 1 0 1 1 1 1 1 1 9 10 90%
Februari Pelaksanaan
2023 RUPS Tahunan
2023
b. Penunjukan
Pimpinan RUPS
Tahunan 2023
4 Selasa, 30 Pembahasan Usulan 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 10 10 100%
Mei 2023 KPI Kolegial Direksi
Tahun 2023
5 Selasa, 27 Pembahasan Juknis 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 10 10 100%
Juni 2023 Komposisi dan
Kualifikasi Organ
Pengelola Risiko
6 Selasa, 4 Pembaharuan 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 10 10 100%
Juli 2023 susunan komite
pemantau
manajemen
risiko (KPMR),
Komite Nominasi
Remunerasi (KNR),
dan Komite Tata
Kelola Terintegrasi
(KTKT)
7 Selasa, 26 Pembaharuan 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 10 10 100%
September Susunan Komite
2023 di bawah Dewan
Komisaris
8 Selasa, 5 Pemaparan Chief 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 10 10 100%
Desember Economist BRI
2023 mengenai Update
Kondisi Makro
Ekonomi dan
Proyeksi tahun 2024
Keterangan:
*) Sdr. Hadiyanto aktif sejak periode 1 Januari 2023 - 13 Maret 2023.
**) Sdr. Awan Nurmawan Nuh, aktif sejak periode 13 Maret 2023 - Sekarang.
Catatan:
KW Kartika Wirjoatmodjo HI Hendrikus Ivo PPS Paripurna Poerwoko Sugarda
RR Rofikoh Rokhim DRL Dwi Ria Latifa AR Agus Riswanto
HD Hadiyanto NS Nurmaria Sarosa ANN Awan Nurmawan Nuh
RIH Rabin Indrajad Hattari HS Heri Sunaryadi
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 517
Page 79
Rapat Gabungan Dewan Komisaris dan Direksi
Realisasi Rapat Gabungan Dewan Komisaris dan Direksi
Sepanjang tahun 2023, agenda, tanggal dan peserta Rapat Gabungan Dewan Komisaris dan Direksi adalah sebagai berikut.
Hari & HD ANN
No Agenda KW RR RIH HI HS DRL NS PPS AR Direksi SEVP
Tanggal *) **)
1 Selasa, 7 a. Evaluasi atas 0 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1. Sunarso 1. Triswahju
Februari realisasi RBB dan 2. Supari Herlina
2023 RKAP Triwulan IV 3. Handayani 2. Achmad
Tahun 2022. 4. A Solichin L Royadi
b. Realisasi Laporan 5. Agus Noorsanto 3. Harsya
keuangan Audited 6. Agus Winardono Wardhana
Tahun Buku 2022 7. Viviana Dyah Prasetyo
Ayu R. K
8. Arga Mahanan N
9. Andrijanto
2 Selasa, 14 a. Update Kebijakan 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 Agus Winardono
Februari Human Capital BRI
2023 b. Update
Program Kerja
BRI Corporate
University
3 Senin, 17 a. Realisasi Laporan 1 1 1 1 1 0 1 1 1 1 1. Sunarso 1. Triswahju
April 2023 Keuangan 2. Catur Budi Herlina
Triwulan I Tahun Harto 2. Achmad
2023 3. Supari Royadi
b. Evaluasi atas 4. Handayani 3. Harsya
Realisasi RBB, 5. A Solichin L Wardhana
dan RKAP 6. Agus Noorsanto Prasetyo
Triwulan I Tahun 7. Agus Sudiarto
2023 8. Amam
Sukriyanto
9. Agus Winardono
10. Viviana Dyah
Ayu R. K
11. Arga Mahanan N
12. Andrijanto
4 Selasa, 20 Pembahasan 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1. Sunarso 1. Triswahju
Juni 2023 Persetujuan atas 2. Catur Budi Herlina
Usulan Revisi RBB Harto 2. Achmad
Tahun 2023-2025 3. Supari Royadi
dan RKAP Tahun 4. Handayani 3. Harsya
2023 5. A Solichin L Wardhana
6. Agus Noorsanto Prasetyo
7. Amam
Sukriyanto
8. Agus Winardono
9. Viviana Dyah
Ayu R. K
10. Arga Mahanan N
11. Andrijanto
5 Selasa, 20 Perubahan Struktur 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1. Sunarso 1. Triswahju
Juni 2023 Organisasi 2. Catur Budi Herlina
Harto 2. Achmad
3. Supari Royadi
4. Handayani 3. Harsya
5. A Solichin L Wardhana
6. Agus Noorsanto Prasetyo
7. Agus Sudiarto 4. Aestika
8. Amam Oryza
Sukriyanto Gunarto
9. Agus Winardono 5. Muhammad
10. Viviana Dyah Candra
Ayu R. K Utama
11. Arga Mahanan N 6. I Nyoman
12. Andrijanto Sugiri Yasa
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
518 Laporan Tahunan 2023
Page 80
Tata Kelola
Perusahaan
Hari & HD ANN
No Agenda KW RR RIH HI HS DRL NS PPS AR Direksi SEVP
Tanggal *) **)
6 Selasa, 1 Persetujuan 1 1 0 1 1 1 1 1 1 1 Viviana Dyah Ayu -
Agustus Penyesuaian R. K
2023 Struktur Organisasi
dan Perubahan
Supervisi KCK
7 Selasa, 15 1. Analisa rootcause 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 Agus Winardono 1. Triswahju
Agustus dan Evaluasi Herlina
2023 Control System 2. Harsya
2. Tindak lanjut Wardhana
(Performance Prasetyo
Management
impact, reward &
Punishment dan
culture program)
8 Selasa, 29 a. Realisasi Laporan 1 1 1 1 1 1 1 1 0 0 1. Sunarso 1. Triswahju
Agustus Keuangan 2. Catur Budi Herlina
2023 Triwulan II Tahun Harto 2. Achmad
2023 3. Supari Royadi
b. Evaluasi atas 4. Handayani 3. Harsya
Realisasi RBB, 5. A Solichin L Wardhana
RKAP dan KPI 6. Agus Noorsanto Prasetyo
Kolegial (KM) 7. Agus Sudiarto 4. Aestika
Triwulan II Tahun 8. Amam Oryza
2023 Sukriyanto Gunarto
9. Agus Winardono 5. Muhammad
10. Viviana Dyah Candra
Ayu R. K Utama
11. Arga Mahanan N 6. I Nyoman
12. Andrijanto Sugiri Yasa
9 Selasa, 12 a. Update 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 Andrijanto Harsya
September Transformasi Wardhana
2023 Jaringan Kerja Prasetyo
BRI
b. Mapping Tipologi
Regional Office
berdasarkan
Potensi Bisnis
10 Selasa, 19 Pembahasan Tindak 1 1 1 1 1 1 1 1 0 0 1. Supari -
September Lanjut Tanggapan 2. Agus Winardono
2023 OJK terkait 3. Viviana Dyah
Workload Manpower Ayu R. K
Mikro 4. Andrijanto
11 Selasa, 24 1. Realisasi Laporan 0 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1. Sunarso 1. Triswahju
Oktober Keuangan 2. Catur Budi Herlina
2023 Triwulan III Tahun Harto 2. Achmad
2023 3. Supari Royadi
2. Evaluasi atas 4. Handayani 3. Harsya
Realisasi RBB, 5. A Solichin L Wardhana
RKAP dan 6. Agus Noorsanto Prasetyo
KPI (Kolegial) 7. Agus Sudiarto 4. Aestika
Triwulan III Tahun 8. Amam Oryza
2023 Sukriyanto Gunarto
9. Agus Winardono 5. Muhammad
10.Viviana Dyah Candra
Ayu R. K Utama
11.Arga Mahanan N 6. I Nyoman
12.Andrijanto Sugiri Yasa
12 Selasa, 7 Riset Potensi 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1. Agus Sudiarto -
November Ekonomi, Dana 2. Viviana Dyah Ayu
2023 Pihak Ketiga (DPK) R. K
dan Kredit Menurut
Wilayah.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 519
Page 81
Hari & HD ANN
No Agenda KW RR RIH HI HS DRL NS PPS AR Direksi SEVP
Tanggal *) **)
13 Selasa, 21 Perubahan Item 1 1 1 1 1 0 1 1 1 1 1. Sunarso 1. Triswahju
November dan Target Key 2. Catur Budi Herlina
2023 Performance Harto 2. Achmad
Indicator (KPI) 3. Supari Royadi
Individual Direksi 4. Handayani 3. Harsya
BRI tahun 2023 5. A Solichin L Wardhana
6. Agus Noorsanto Prasetyo
7. Agus Sudiarto 4. Aestika
8. Amam Oryza
Sukriyanto Gunarto
9. Agus Winardono 5. Muhammad
10. Viviana Dyah Candra
Ayu R. K Utama
11. Arga Mahanan N 6. I Nyoman
12. Andrijanto Sugiri Yasa
14 Selasa, 21 Pembahasan 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1. Sunarso 1. Triswahju
November Persetujuan atas 2. Catur Budi Herlina
2023 Usulan Revisi RBB Harto 2. Achmad
Tahun 2024-2026 3. Supari Royadi
dan RKAP Tahun 4. Handayani 3. Harsya
2024. 5. A Solichin L Wardhana
6. Agus Noorsanto Prasetyo
7. Agus Sudiarto 4. Aestika
8. Amam Oryza
Sukriyanto Gunarto
9. Agus Winardono 5. Muhammad
10. Viviana Dyah Candra
Ayu R. K Utama
11. Arga Mahanan N 6. I Nyoman
12. Andrijanto Sugiri Yasa
15 Selasa, 21 Persetujuan 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1. Sunarso 1. Triswahju
November Usulan Rencana 2. Catur Budi Herlina
2023 Aksi Keuangan Harto 2. Achmad
Berkelanjutan 3. Supari Royadi
(RAKB) BRI Tahun 4. Handayani 3. Harsya
2024-2028. 5. A Solichin L Wardhana
6. Agus Noorsanto Prasetyo
7. Agus Sudiarto 4. Aestika
8. Amam Oryza
Sukriyanto Gunarto
9. Agus Winardono 5. Muhammad
10. Viviana Dyah Candra
Ayu R. K Utama
11. Arga Mahanan N 6. I Nyoman
12. Andrijanto Sugiri Yasa
16 Senin, 18 Closing Remarks 1 1 0 1 1 1 1 1 1 1 1. Sunarso 1. Triswahju
Desember 2023 2. Catur Budi Herlina
2023 Harto 2. Achmad
3. Supari Royadi
4. Handayani 3. Harsya
5. A Solichin L Wardhana
6. Agus Noorsanto Prasetyo
7. Agus Sudiarto 4. Aestika
8. Amam Oryza
Sukriyanto Gunarto
9. Agus Winardono 5. Muhammad
10. Viviana Dyah Candra
Ayu R. K Utama
11. Arga Mahanan N 6. I Nyoman
12. Andrijanto Sugiri Yasa
*) Sdr. Hadiyanto aktif sejak periode 1 Januari 2023 - 13 Maret 2023.
**) Sdr. Awan Nurmawan Nuh, aktif sejak periode 13 Maret 2023 - Sekarang.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
520 Laporan Tahunan 2023
Page 82
Tata Kelola
Perusahaan
Frekuensi dan Kehadiran Rapat
Tabel Frekuensi dan Kehadiran Rapat Dewan Komisaris
Rapat Rapat Gabungan
RUPS
Dewan Komisaris Dewan Komisaris
Jumlah dan Jumlah dan Jumlah dan
Nama Jabatan
Persentase Kehadiran Persentase Kehadiran Persentase Kehadiran
Jumlah Jumlah Jumlah Jumlah Jumlah Jumlah
Persentase Persentase Persentase
Rapat Kehadiran Rapat Kehadiran Rapat Kehadiran
Kartika Komisaris
8 7 88% 16 14 88% 1 1 100%
Wirjoatmodjo Utama
Wakil
Rofikoh Komisaris /
8 8 100% 16 16 100% 1 1 100%
Rokhim Komisaris
Independen
Hadiyanto * Komisaris 3 3 100% 2 2 100% 1 1 100%
Rabin
Indrajad Komisaris 8 7 88% 16 14 88% 1 1 100%
Hattari
Komisaris
Hendrikus Ivo 8 8 100% 16 16 100% 1 1 100%
Independen
Komisaris
Dwi Ria Latifa 8 8 100% 16 14 88% 1 1 100%
Independen
Heri Komisaris
8 8 100% 16 16 100% 1 1 100%
Sunaryadi Independen
Paripurna
Komisaris
Poerwoko 8 8 100% 16 16 100% 1 1 100%
Independen
Sugarda
Agus Komisaris
8 8 100% 16 15 94% 1 1 100%
Riswanto Independen
Nurmaria Komisaris
8 8 100% 16 16 100% 1 1 100%
Sarosa Independen
Awan
Nurmawan Komisaris 5 5 100% 14 12 86% - - -
Nuh **
* Berhenti menjabat sejak tanggal 13 Maret 2023
** Mulai menjabat sejak tanggal 13 Maret 2023
Pelatihan dan/atau Peningkatan Kompetensi Anggota Dewan Komisaris
Pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi anggota Dewan Komisaris telah diatur pada Surat Keputusan Direksi NOKEP S.43-DIR/
SKP/01/2018 tentang Kebijakan Program Orientasi dan Pendidikan Bagi Direksi dan Dewan Komisaris. Pelaksanaan program pendidikan
Dewan Komisaris bertujuan untuk:
1. Menambah wawasan dan pengetahuan Dewan Komisaris yang sesuai dengan bidangnya dan perkembangan bisnis.
2. Menambah relasi dan hubungan dengan pemangku kepentingan di luar.
3. Mendukung pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang didukung oleh pengetahuan hasil pendidikan.
4. Mengembangkan pengetahuan profesional, kompetensi dan kemampuan kepemimpinan para Dewan Komisaris selaras dengan
perkembangan terbaru dalam industri dan tata kelola perusahaan yang baik.
5. Memberikan pembekalan untuk mengembangkan dan memperkuat struktur serta governance Perseroan
Program pendidikan dilaksanakan oleh anggota Dewan Komisaris minimal 1 (satu) tahun sekali dan/atau sesuai dengan kebutuhan.
Adapun pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi yang telah diikuti oleh Dewan Komisaris selama tahun 2023 adalah sebagai berikut.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 521
Page 83
Jenis Pelatihan dan Materi Pengembangan Waktu dan Tempat
Nama Jabatan Penyelenggara
Kompetensi / Pelatihan Pelaksanaan
Refresher Program – Level 7 “Indonesian Banking
Kartika Komisaris Jakarta, Bankers Association for Risk
in supporting Indonesia towards a Low Carbon
Wirjoatmodjo Utama 07-08 Desember 2023 Management
Economy”
Forum Annual Meeting 2023 Davos, 17 -18 January 2023 World Economic Forum
Training:
Wakil Komisaris
(1)Negotiation Strategies: Optimizing Outcomes
Utama/
Rofikoh Rokhim Through Collaboration & Conflict Resolution; New York, 12-16 Juni 2023 NYU Stern School of Business
Komisaris
(2)Great Leadership Series: Organizational Politics
Independen
& Power Dynamics
California, 25 November -
Training - Venture Capital Executive Program Berkeley Executive Education
02 Desember 2023
Training - Program Sertifikasi Indonesia Internal Yogyakarta, Indonesia Internal Audit
Audit Practitioner (IIAP) 8 Desember 2023 Practitioner (IIAP)
Training - Refreshment Manajemen Risiko Yogyakarta, Lembaga Pengembangan
Jenjang 6 19 Desember 2023 Perbankan Indonesia (LPPI)
Training - Boards That Lead: Corporate Governance Pennsylvania, 01-02
Hadiyanto* Komisaris Wharton Business School
That Builds Value Februari 2023
Training - Effective Execution of Pennsylvania, 09-13
Wharton Business School
Organizational Strategy Oktober 2023
Rabin Indrajad
Komisaris
Hattari
Training - Strategy: Building and Sustaining Boston, 10-15 Desember
Harvard Business School
Competitive Advantage 2023
Komisaris Training - Program Sertifikasi Indonesia Internal Yogyakarta, 8 Desember Indonesia Internal Audit
Hendrikus Ivo
Independen Audit Practitioner (IIAP) 2023 Practitioner (IIAP)
Training - Disruptive Innovation: Strategies for
Boston, 19-24 Juni 2023 Harvard Business School
Successful Enterprises
Komisaris
Dwi Ria Latifa
Independen Northwestern-Kellog
Chicago, 13-16 November
Training - Energizing People for Performance Executive Education School
2023
of Management
Imperial College Business
Training - Leadership in Technology Driven World Inggris, 19-23 Juni 2023
School
Komisaris
Heri Sunaryadi
Independen
London, 04-08 Desember
Training - Digital Transformation Strategy Imperial Business School
2023
Paripurna
Komisaris Training - Leading Change & Organizational
Poerwoko Boston, 19-24 Maret 2023 Harvard Business School
Independen Renewal
Sugarda
Training - Leading & Building a Culture of Boston, 3-8 Desember
Harvard Business School
Innovation 2023
Komisaris London, 4-8 Desember
Agus Riswanto Training - Digital Transformation Strategy Imperial Business School
Independen 2023
Training - Disruptive Innovation: Strategies for
Boston, 19-24 Juni 2023 Harvard Business School
Successful Enterprises
Nurmaria Komisaris
Sarosa Independen Northwestern-Kellog
Chicago, 13-16 November
Training - Energizing People for Performance Executive Education School
2023
of Management
- 14 Maret 2023
- 11 April 2023
- 4 Mei 2023
Awan
- 9 Mei 2023
Nurmawan Komisaris Training - Program Orientasi Bagi Komisaris Baru Intern Divisi BRI
- 11 Mei 2023
Nuh**
- 31 Mei 2022
- 7 Juni 2023
- 8 Juni 2023
*Berhenti menjabat sejak tanggal 13 Maret 2023
**Mulai menjabat sejak tanggal 13 Maret 2023
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
522 Laporan Tahunan 2023
Page 84
Tata Kelola
Perusahaan
Program Orientasi bagi Komisaris Baru 4. Memberikan pedoman, gambaran tugas dan tanggung jawab
Komisaris dalam melaksanakan tugasnya.
Program Orientasi diadakan untuk setiap anggota Dewan 5. Menambah pemahaman Dewan Komisaris mengenai sistem
Komisaris Perseroan yang baru. Program Orientasi merupakan kerja dan operasional di BRI.
program pengenalan perusahaan yang diselenggarakan oleh 6. Menambah pemahaman mengenai sistem kerja dan
Sekretaris Perusahaan kepada anggota Dewan Komisaris operasional di BRI; pemahaman value creation untuk para
baru. Pelaksanaan program ini berupa presentasi, pertemuan, stakeholders, manajemen risiko, pemahaman industri
kunjungan ke unit kerja perusahaan serta pengkajian dokumen perbankan atau bisnis perusahaan anak BRI.
atau program lainnya. Tujuan dari program orientasi Dewan 7. Menambah wawasan dan pengetahuan Dewan Komisaris
Komisaris antara lain sebagai berikut: yang sesuai dengan bidangnya dan perkembangan bisnis BRI.
1. Mendukung pencapaian tujuan Bank melalui peningkatan 8. Mendukung pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang
kinerja yang berkelanjutan. didukung oleh pengetahuan hasil pendidikan.
2. Menambah pengetahuan untuk dan Komisaris baru mengenai
Visi, Misi, Profil dan tujuan BRI. Program orientasi bagi Dewan Komisaris baru yaitu Bapak Awan
3. Memberikan gambaran tanggung jawab, wewenang dan Nurmawan Nuh yang telah diikuti adalah sebagai berikut:
larangan sebagai Komisaris BRI.
Materi Program Orientasi Tanggal Pelaksanaan Penyelenggara
Hak dan Kewajiban Dewan Komisaris Senin, 14 Maret 2023 Corporate Secretary
- Tugas, Tanggung Jawab dan Kewenangan Anggota Dewan Komisaris Selasa, 11 April 2023 Sekretaris Dewan Komisaris
- Anggaran Dasar
- Overview BRI (Financial performance & business per segment)
- Investor Concerns Kamis, 4 Mei 2023 Investor Relations Division
- Overview Subsidiaries
- Struktur Organisasi
- Visi, Misi dan Rencana Strategis Jangka Panjang (Corporate Plan) Planning, Budgeting, and
Kamis, 11 Mei 2023
- RBB (Rencana Strategis Jangka Menengah) dan RKAP (Rencana Strategis Jangka Performance Division
Pendek)
Subsidiaries Performance Rabu, 31 Mei 2022 Subsidiaries Management Division
GCG, Integrated GCG Framework & Implementation Rabu, 7 Juni 2023 Compliance Division
Market, Portofolio & Enterprise
Risk Management Kamis, 8 Juni 2023 Risk Management Division
Pelaksanaan Fungsi Audit Jumat, 9 Mei 2023 Satuan Kerja Audit Internal
Sertifikasi Manajemen Risiko
Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia No. 11/19/PBI/2009 tentang Sertifikasi Manajemen Risiko Bagi Pengurus dan Pejabat Bank
Umum, Pengurus Bank (dhi. Dewan Komisaris dan Direksi) wajib memiliki Sertifikat Manajemen Risiko yang diterbitkan oleh Lembaga
Sertifikasi Profesi, dengan klasifikasi sebagai berikut:
No Jabatan Level Masa Berlaku
1 Komisaris Minimal tingkat 1 4 Tahun
2 Komisaris Independen Minimal tingkat 2 4 Tahun
Dalam hal masa berlaku sertifikasi tersebut telah habis, maka wajib dilakukan Program Pemeliharaan (Refreshment) secara berkala
paling kurang:
1. 1 (satu) kali dalam 4 (empat) tahun untuk tingkat 1 dan 2; atau
2. 1 (satu) kali dalam 2 (dua) tahun untuk tingkat 3, 4 dan 5.
Dengan berlakunya Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 28/SEOJK.03/2022 tentang Sertifikasi Manajemen Risiko Bagi Sumber Daya
Manusia Bank Umum, ditetapkan kriteria penyetaraan penjenjangan dan penyelarasan penjenjangan terhadap SDM pemilik Sertifikat
Manajemen Risiko yang masih berlaku sesuai ketentuan di atas.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 523
Page 85
Adapun tabel sertifikasi manajemen risiko Dewan Komisaris sebagai berikut:
Sertifikasi/ Refreshment
Nama Jabatan
Lembaga Sertifikasi Tingkat Tahun Terbit*
Kartika Wirjoatmodjo Komisaris Utama BARa Level 5 2023
Wakil Komisaris Utama/
Rofikoh Rokhim LSPP Level 2 2023
Komisaris Independen
Hadiyanto** Komisaris LSPP Level 1 2018
Rabin Indrajad Hattari Komisaris BSMR Level 1 2022
Hendrikus Ivo Komisaris Independen BSMR Level 3 2020
Dwi Ria Latifa Komisaris Independen BSMR Level 2 2022
Heri Sunaryadi Komisaris Independen BSMR Level 2 2021
Paripurna Poerwoko Sugarda Komisaris Independen BSMR Level 2 2022
Agus Riswanto Komisaris Independen BSMR Level 2 2022
Nurmaria Sarosa Komisaris Independen BSMR Level 2 2022
Awan Nurmawan Nuh*** Komisaris LPPI Pembekalan MR 2023
*Beberapa Dewan Komisaris dalam proses refreshment
**Berhenti menjabat sejak tanggal 13 Maret 2023
***Mulai menjabat sejak tanggal 13 Maret 2023
Pengawasan Implementasi Strategi 1. Pengawasan dan pemberian nasihat terhadap kebijakan
Perseroan Direksi dalam menjalankan pengurusan Perseroan selama
Tahun 2023.
Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 5/ 2. Reviu atas realisasi kinerja laporan keuangan keuangan BRI
POJK.03/2016 tentang Rencana Bisnis Bank, Dewan Komisaris secara konsolidasi dan triwulanan.
wajib melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Rencana 3. Evaluasi atas usulan RBB Tahun 2024-2026 dan RKAP 2024,
Bisnis Bank yang mencakup antara lain kebijakan dan strategi termasuk realisasi pencapaian RKAP & RBB Tahun 2023.
manajemen. Hasil pengawasan tersebut dituangkan dalam 4. Penunjukan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan
Laporan Pengawasan Pelaksanaan Rencana Bisnis Bank yang Publik dalam rangka audit umum atas laporan keuangan
disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan tiap semester konsolidasian dan laporan keuangan PUMK BRI Tahun 2023.
sebagai berikut: 5. Konsultasi kredit Direksi kepada Dewan Komisaris.
1. Laporan Pengawasan Dewan Komisaris atas Kinerja PT BRI 6. Persetujuan Perencanaan Audit Tahunan SKAI Tahun 2023.
Semester II Tahun 2022 tanggal 23 Februari 2023. 7. Evaluasi kinerja dan pelaksanaan tata kelola terintegrasi
2. Laporan Pengawasan Dewan Komisaris Semester I Tahun dalam konglomerasi keuangan BRI.
2023 tanggal 30 Agustus 2023. 8. Nominasi dan remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris BRI
termasuk nominasi pengurus Perusahaan Anak.
Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan 9. Reviu dan persetujuan atas penyediaan kepada pihak terkait
Komisaris dan penyertaan modal yang menjadi kewenangan Dewan
Komisaris
Dewan Komisaris telah melaksanakan tugas, kewajiban dan 10. Evaluasi terhadap kinerja dan pelaksanaan pokok-pokok hasil
tanggung jawab dalam rangka melakukan pengawasan terhadap audit SKAI, pemantauan atas tindak lanjut atas temuan audit
kebijakan pengurusan dan jalannya pengurusan Perseroan yang internal dan eksternal secara triwulanan.
ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang 11. Reviu atas Perkembangan Bisnis pada masing-masing
berlaku, Anggaran Dasar Perseroan serta Rencana Kerja yang Segmen Kredit.
ditetapkan. Tugas, kewajiban dan tanggung jawab dilaksanakan 12. Evaluasi peraturan dana pensiun termasuk reviu atas tata
melalui Rapat Dewan Komisaris, Rapat Dewan Komisaris bersama kelola dan kinerja dana pensiun
Direksi, atau Rapat dan Evaluasi bersama komite-komite di bawah 13. Evaluasi atas implementasi kebijakan human capital BRI.
Dewan Komisaris dan surat Dewan Komisaris kepada Direksi. 14. Evaluasi tingkat kesehatan Bank, profil risiko, pelaksanaan
fungsi kepatuhan, strategi anti-fraud dan penerapan APU
Adapun pelaksanaan tugas Dewan Komisaris selama Tahun 2023 PPT.
antara lain:
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
524 Laporan Tahunan 2023
Page 86
Tata Kelola
Perusahaan
15. Evaluasi kebijakan talent pool BRI dan SKAI.
16. Evaluasi atas usulan reorganisasi dalam rangka penyelarasan target bisnis dan kolaborasi antar segmen.
17. Evaluasi atas implementasi Internal Control over Financial Reporting (ICoFR) dan penguatan tata kelola Terintegrasi.
18. Reviu atas portofolio kredit korporasi dan debitur berisiko tinggi.
19. Tata kelola, arsitektur dan update security strategi BRI.
20. Reviu dan persetujuan atas rencana aksi keuangan berkelanjutan, recovery plan, dan resolution plan.
21. Reviu atas kinerja keuangan dan investasi DPLK Tahun 2022 termasuk persetujuan atas rencana bisnis Bank DPLK Tahun 2023.
22. Reviu atas perkembangan bisnis pada masing-masing segmen kredit.
23. Pelaksanaan tugas Dewan Komisaris lainnya dalam rangka fungsi pengawasan dan pemberian nasihat kepada Direksi.
Rekomendasi Dewan Komisaris
Selama tahun 2023, Dewan Komisaris telah mengeluarkan surat persetujuan dan surat keputusan yang menjadi wewenang Dewan
Komisaris sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan peraturan yang berlaku dengan rincian sebagai berikut:
No Tanggal Persetujuan
1 Senin, 16 Januari 2023 Perencanaan Audit Tahunan Satuan Kerja Audit Intern (SKAI) Tahun 2023
2 Selasa, 7 Maret 2023 Permohonan Persetujuan Perubahan Peraturan Dana Pensiun (PDP) Dapen BRI 2023
Permohonan Persetujuan Perubahan Kebijakan Penerapan Program Anti Pencucian Uang (APU) dan
3 Selasa, 28 Februari 2023
Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT).
4 Selasa, 28 Maret 2023 Permohonan Persetujuan Penyediaan Dana kepada Pihak Terkait an. PT Permodalan Nasional Madani
Program Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil Pelaksanaan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil
5 Kamis, 13 April 2023
(PUMK) Tahun Buku 2023
Rencana Penyertaan Modal KPEI dalam rangka Pengembangan Central Counterparty (CPP) Suku Bunga
6 Selasa, 2 Mei 2023
Nilai Tukar (SBNT)
7 Selasa, 30 Mei 2023 Usulan KPI Kolegial Direksi Tahun 2023
8 Selasa, 20 Juni 2023 Usulan Threshold PT Pegadaian dan PT Permodalan Nasional Madani.
9 Selasa, 20 Juni 2023 Pembahasan Persetujuan atas Usulan Revisi RBB Tahun 2023-2025 dan RKAP Tahun 2023
10 Selasa, 20 Juni 2023 Perubahan Struktur Organisasi
11 Selasa, 4 Juli 2023 Pembaharuan Susunan Komite di bawah Dewan Komisaris
12 Selasa, 1 Agustus 2023 Persetujuan Penyesuaian Struktur Organisasi & Perubahan Supervisi KCK
13 Selasa, 26 September 2023 Pembaharuan Susunan Komite di bawah Dewan Komisaris
14 Selasa, 21 November 2023 Perubahan Item dan Target Key Performance Indicator (KPI) Individual Direksi BRI tahun 2023
15 Selasa, 21 November 2023 Pembahasan Persetujuan atas Usulan Revisi RBB Tahun 2024-2026 dan RKAP Tahun 2024.
16 Selasa, 21 November 2023 Persetujuan Usulan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) BRI Tahun 2024-2028.
17 Selasa, 28 November 2023 Persetujuan Realisasi Rencana Bisnis DPLK Semester I 2023
18 Selasa, 5 Desember 2023 Penyediaan dana kepada pihak terkait an. PT BRI Danareksa Sekuritas
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 525
Page 87
Penilaian Kinerja Direksi dan Dewan Komisaris
Penilaian Kinerja Direksi
Penilaian terhadap kinerja Direksi dilakukan secara rutin setiap tahun. Penilaian kinerja dilakukan atas Key Performance Indicator (KPI)
kolegial atau KPI bersama dan KPI Direktorat (Individu).
PROSEDUR PELAKSANAAN PENILAIAN KINERJA DIREKSI
01 02 03
KPI Direksi yang disampaikan secara kolegial
Direksi menyampaikan usulan KPI Direksi secara Direksi menjabarkan KPI Direksi secara kolegial
ditetapkan bersamaan dengan penyampaian
kolegial kepada RUPS/ Menteri menjadi KPI Direksi secara Individual
Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan
Setelah KPI Direksi secara kolegial dan
individual disetujui oleh Dewan Komisaris,
06 maka Direksi menandatangani Kontrak
Manajemen Tahunan yang memuat KPI 05 Dewan Komisaris menyetujui KPI Direksi secara
individual yang disampaikan 04 KPI Direksi secara Individual disampaikan kepada
Dewan Komisaris untuk mendapatkan Persetujuan
Direksi secara kolegial dan KPI Direksi
secara Individual
Kontrak Manajemen Tahunan yang memuat Kontrak Manajemen Tahunan yang memuat Target
07 Target KPI Direksi secara kolegial yang telah
ditandatangani oleh Direksi, ditandatangani juga
08 KPI Direksi secara individual ditandatangani
oleh Anggota Direksi dengan Direktur Utama dan
09 Pencapaian KPI Direksi secara kolegial dilaporkan
dalam laporan berkala dan Laporan Tahunan
oleh Dewan Komisaris Komisaris Utama
Perhitungan pencapaian KPI Diresi secara
10 kolegial dan secara individual direviu oleh pihak
independen Kantor Akuntan Publik (KAP) yang
mengaudit Laporan Keuangan Perseroan.
Prosedur pelaksanaan evaluasi atas kinerja Direksi dilaksanakan dalam agenda RUPS. Hasil evaluasi terhadap kinerja Direksi secara
keseluruhan dan kinerja masing-masing Anggota Direksi secara individual menjadi bagian tak terpisahkan dalam skema kompensasi dan
pemberian insentif bagi Anggota Direksi.
Pelaksanaan penilaian Direksi dilakukan dengan beberapa kriteria dan alat ukur yaitu berdasarkan pada pencapaian KPI dan berdasarkan
penilaian GCG pada aspek Direksi.
KRITERIA PENILAIAN KINERJA DIREKSI
Kriteria Penilaian Kinerja Direksi Secara Kolegial
Adapun kriteria evaluasi kinerja yang diukur adalah sebagai berikut:
Kriteria Penilaian Kinerja Direksi
Nilai Ekonomi dan Inovasi Model Bisnis Kepemimpinan Peningkatan Investasi Pengembangan Talenta
Sosial untuk Indonesia Teknologi
yang terdiri dari aspek
finansial dan sosial
KPI individu masing-masing Direksi dapat dilihat pada bagian Kriteria Penilaian Kinerja Individu.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
526 Laporan Tahunan 2023
Page 88
Tata Kelola
Perusahaan
KRITERIA PENILAIAN KINERJA DIREKSI SECARA INDIVIDU Direktorat Bisnis Kecil dan Menengah
• Target fee based income bisnis SME dan Komersial tercapai
Direktur Utama • Target Penyaluran KUR Kecil tercapai
• Tingkat kesehatan Bank terjaga. • Target Akuisisi Debitur baru baik Segmen Kecil dan Menengah
• Target keuangan perusahaan tercapai sesuai anggaran tercapai
(RKAP) dan Rencana Bisnis Bank (RBB). • Target simpanan bisnis komersial tercapai dengan biaya yang
• Pelaksanaan program-program dari Pemerintah selesai tepat tetap efisien
waktu. • Target pinjaman bisnis komersial tercapai dengan kualitas
• Kualitas aktiva produktif dan kecukupan cadangan kerugian aset tetap terjaga
terjaga.
• Capaian integrasi Ultra Mikro tercapai melebihi target. Direktorat Bisnis Wholesale dan Kelembagaan
• Pengembangan talenta muda tercapai melebihi target. • Target laba bisnis wholesale dan kelembagaan tercapai
• Target revenue bisnis wholesale tercapai
Wakil Direktur Utama • Target fee-based income bisnis wholesale dan kelembagaan
• Tingkat kesehatan Bank terjaga. tercapai
• Target keuangan perusahaan tercapai sesuai anggaran • Target simpanan tercapai dengan biaya yang tetap efisien
(RKAP) dan Rencana Bisnis Bank (RBB). • Target pinjaman tercapai dengan kualitas aset tetap terjaga
• Pelaksanaan program-program dari Pemerintah selesai tepat • Target kontribusi UKLN tercapai.
waktu. • Target volume dan jumlah transaksi bisnis treasury,
• Kualitas aktiva produktif dan kecukupan cadangan kerugian internasional dan investment services tercapai.
terjaga.
• Capaian integrasi Ultra Mikro tercapai melebihi target. Direktorat Jaringan dan Layanan
• Pengembangan talenta muda tercapai melebihi target. • Target Reliability dan Produktivitas ATM dan CRM tercapai
• Target Growth CASA Merchant tercapai
Direktorat Keuangan • Target Penetrasi Market Share Merchant (MID) tercapai
• Target keuangan perusahaan tercapai sesuai anggaran • Kerugian akibat Skimming/Fraud e-channel oleh pihak
(RKAP) & Rencana Bisnis Bank. eksternal diminimalisir dan lebih rendah dari tahun 2022
• Target kinerja kontribusi Perusahan Anak secara total
tercapai. Direktorat Kepatuhan
• Target market capitalization & Total Shareholder Return • Target Peringkat GCG & Profil Risiko Kepatuhan dan Risiko
tercapai. Hukum tercapai
• Kualitas Laporan Keuangan Hasil Sertifikasi/Surveillance ISO • Target Score Corporate Governance Perception Index (CGPI)
dengan target Layak tercapai
• Target Peringkat Komposit Tata Kelola Terintegrasi tercapai
Direktorat Bisnis Konsumer • Target pengendalian denda/kerugian terkait regulator
• Target pinjaman tercapai dengan kualitas aset tetap terjaga tercapai
• Target jumlah debitur tercapai • Target pencapaian kualitas litigasi BRI tercapai
• Target asset under management tercapai
• Market share pinjaman konsumer mengalami peningkatan Direktorat Manajemen Risiko
dari tahun 2022 • Target Recovery Ekstrakomptabel tercapai
• Target Kerugian akibat Risiko Operasional tercapai
Direktorat Bisnis Mikro • Target zero incident dalam IT security (cybersecurity breach)
• Target laba bisnis mikro tercapai tercapai
• Target OS pinjaman mikro tercapai • Target Risk Maturity Index tercapai
• Target Recovery Extracomptable mikro tercapai
• Target realisasi KPI Holding Ultra Mikro
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 527
Page 89
PIHAK YANG MELAKUKAN PENILAIAN
Direktorat Human Capital
• Target Employee of Choice tercapai
• Target Penguatan Kualitas Personil dalam Organ Pengelola Pihak yang melakukan penilaian kinerja Direksi adalah Dewan
Risiko tercapai Komisaris dan RUPS. Dalam melakukan penilaian kinerja Direksi,
• Target Penyelesaian Roadmap Penyehatan Dana Pensiun Dewan Komisaris mengacu kepada indikator KPI. Kinerja Direksi
Manfaat Pasti tercapai dan masing-masing anggota Direksi akan dievaluasi oleh Dewan
• Target Milenial dalam nominated talent tercapai Komisaris. Realisasi KPI masing-masing Anggota Direksi dilaporkan
• Target % Keberhasilan pengisian pekerja dari Talent Pool kepada Dewan Komisaris untuk selanjutnya dilakukan review oleh
tercapai Komite Remunerasi dan Nominasi sebagai bahan pertimbangan
• Target Implementasi Program Terkait Talent Development & dalam menentukan remunerasi setiap Anggota Direksi. Kinerja
Career Path System di lingkup Holding/Klaster tercapai individu Direksi dapat dilihat secara khusus pada KPI Individu yang
terdiri dari KPI Bersama dan KPI Direktorat. Selanjutnya Dewan
Direktorat Digital & Teknologi Informasi Komisaris dan Direksi mempertanggungjawabkan pencapaian
• Target IT maturity level tercapai kinerja Perseroan pada periode 2023, termasuk di dalamnya
• Target zero incident dalam IT security tercapai pelaksanaan tugas dan tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris
• Realisasi anggaran IT membaik dari tahun sebelumnya dan Direksi dalam RUPS.
• Target pengelolaan kas tercapai
• Target pengelolaan user experience atas platform BRIspot, Sebelum diungkapkan dalam RUPS, penilaian atas KPI Kolegial
BRIsurf, BRImen & NDS tercapai Direksi telah melalui proses reviu oleh Kantor Akuntan Publik
(KAP) Purwantono, Sungkoro & Surja.
HASIL PENILAIAN KINERJA DIREKSI
Pencapaian KPI Direksi secara kolegial pada tahun buku 2023 sebagai berikut:
Kategori Bobot Parameter KPI Realisasi
Financial 26% (C) PPOP (5%) & PPOP Growth (5%) • Rp94,12 T & 13,80%
(C) ROE Tier 1 (4%) • 22,94%
(G) CAR (5%) • 25,23%
(G) TSR (3%) • Peringkat 2 dari 8 Peers
(C) Market Cap (4%) • Rp867,68 T
Operasional 12% (G) LAR (3%) & LAR Coverage (3%) • 12,54% & 53,59%
(G) COC (3%) • 2,38%
(G) BOPO (3%) • 64,36%
Sosial 7% (S) Realisasi KUR (4%) • Rp163,33 T KUR Tersalurkan
(S) Recovery Rate Subrograsi (3%) • 22,93%
Inovasi Model Bisnis 21% (C) Average Dana Murah (7%) • Rp791,53 T
(C) CASA Ratio (5%) • 64,55%
(G) Realisasi KPI Holding UMI (9%) • 105,10%
Kepemimpinan Teknologi 12% (C) Integrasi ATM dan EDC Payment (3%) • Terlaksana sesuai milestone
(G) Implementasi Master Plan IT (4%) • Terimplementasi sesuai milestone
(G) Cyber Security Breach (5%) • Zero Incident
Peningkatan Investasi 12% (E) Rating ESG (4%) • S&P Global Score: 63 & MSCI Rating A
(G) Risk Management Maturity Index (3%) • Index Score 4,03
(C) Kontribusi Perusahaan Anak (5%) • Rp8,37 T
Pengembangan Talenta 10% (S) Program Talent Management di Klaster (2%) • Terlaksana sesuai timeline pelaksanaan
program Cluster Talent Committee
(G) Penyelesaian roadmap penguatan Dapen BRI (2%) • Roadmap tersedia sesuai timeline
(G) Pemenuhan Kualifikasi Organ Pengelola Risiko (2%) • BOD & SEVP dalam fungsi organ pengelola
risiko, telah memenuhi kualifikasi
(S) Rasio Perempuan di Nominated Talent (2%) • 22,58%
(S) Young Talent di Nominated Talent (2%) • 22,58%
PENCAPAIAN 101.80%
Keterangan: (C) Commercial; (E) Environment; (S) Social; (G) Governance
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
528 Laporan Tahunan 2023
Page 90
Tata Kelola
Perusahaan
Penilaian Kinerja Dewan Komisaris Prosedur Pelaksanaan Penilaian Kinerja
Dewan Komisaris
Dewan Komisaris menyusun rencana kerja pada awal tahun
dan melakukan penilaian sendiri (self-assessment) berdasarkan Penilaian kinerja Dewan Komisaris dilakukan melalui self-
pencapaian kerja Dewan Komisaris dan Key performance assessment atas kinerja Dewan Komisaris dan dilaporkan dalam
Indicator (KPI) yang telah ditetapkan. Selain itu, Dewan Komisaris RUPS.
juga melakukan reviu atas pelaksanaan tugas komite-komite dan
Sekretariat Dewan Komisaris sesuai dengan target yang telah Kriteria Evaluasi Kinerja Dewan Komisaris
ditetapkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran.
Indikator atau kriteria kinerja Dewan Komisaris diukur dari
Berdasarkan hasil reviu serta self-assessment kinerja Dewan pencapaian atas program kerja/Rencana Kerja dan Anggaran
Komisaris dan Komite di dinyatakan bahwa seluruh rencana kerja (RKA) yang telah disusun pada setiap awal tahun. Adapun program
yang telah ditetapkan pada awal tahun 2023 dapat dilaksanakan kerja Dewan Komisaris disusun dengan memperhatikan faktor-
100% sesuai dengan target yang ditetapkan. faktor utama keberhasilan (Key Success Factors) pelaksanaan
tugas Dewan Komisaris antara lain meliputi perspektif Learning
& Growth, Internal process, compliance dan financial. Kriteria
penilaian Dewan Komisaris tahun 2023 sebagai berikut:
Perspektif Aspek Bobot
No Indikator Parameter
Penilaian Penilaian (%)
1 Learning & Growth Organisasi a Organisasi Dewan Komisaris Sesuai Organisasi Dewan Komisaris sesuai 2,00
Perspective Dewan ketentuan dengan ketentuan yang berlaku
Komisaris
b Organisasi Organ Dewan Komisaris Organisasi Organ Dewan Komisaris 2,00
sesuai dengan ketentuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Pengembangan a Program orientasi Dewan Komisaris Seluruh Dewan Komisaris baru 2,00
Kompetensi baru mengikuti program orientasi
Dewan
Komisaris
b Anggota Dewan Komisaris memenuhi Anggota Dewan Komisaris telah 2,00
kompetensi/ sertifikasi sesuai memenuhi kompetensi sesuai dengan
ketentuan yang berlaku ketentuan yang berlaku
c Program pendidikan/training /seminar Setiap Anggota Komisaris minimal 2,00
untuk meningkatkan kompetensi mengikuti satu kali program
pendidikan/training /seminar
Sub Total 10,00
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 529
Page 91
Perspektif Aspek Bobot
No Indikator Parameter
Penilaian Penilaian (%)
2 Internal Process Perencanaan a Pengesahan Rencana Kerja dan RKAP Dewan Komisaris disahkan 2,50
Anggaran Dewan Komisaris sebelum pelaksanaan Tahun berjalan
RKAP tersebut berlaku (Paling Lambat
31 Desember)
b Pengesahan RBB dan/atau revisi RBB RBB disahkan sebelum tanggal 30 5,00
tepat waktu November dan Revisi RBB disahkan
oleh Dewan Komisaris sebelum 30 Juni
setiap tahun
Pelaksanaan a Persetujuan aksi korporasi atau Permohonan persetujuan Dewan 5,00
tindakan Direksi yang memerlukan Komisaris terhadap usulan Direksi
persetujuan Dewan Komisaris sesuai diberikan paling lambat 15 hari kerja
dengan ketentuan sejak diterima oleh Dewan Komisaris
b Rapat Dewan Komisaris dilaksanakan Rapat Dewan Komisaris dilaksanakan 10,00
sesuai dengan ketentuan dan target minimal sebulan sekali dan Rapat Dewan
Komisaris dengan Direksi dilaksanakan
minimal empat bulan sekali.
c Menyusun kebijakan Nominasi dan a. Surat penyampaian nominated 2,50
Pelaksanaan Proses Nominasi Calon talent kepada Cluster Talent
pengurus Perseroan termasuk anak Committee (CTC)
perusahaan yang menjadi kewenangan b. Kebijakan Nominasi Perseroan
Dewan Komisaris
d Menyusun kebijakan remunerasi dan a. Kebijakan Remunerasi Direksi dan 2,50
struktur remunerasi bagi Direksi dan Dewan Komisaris.
Dewan komisaris b. Rekomendasi Struktur remunerasi
bagi Dewan Komisaris dan Direksi
yang disampaikan kepada Pemegang
Saham Seri A Dwi Warna
e Penunjukkan Kantor Akuntan Publik Rekomendasi KAP yang akan 5,00
atas Laporan Keuangan Perseroan melaksanakan audit atas laporan
keuangan perseroan diberikan sebelum
RUPS Tahunan Perseroan
Pengawasan a Pelaksanaan Kunjungan Kerja Dewan Melakukan kunjungan Kerja ke Kantor 7,50
Komisaris Wilayah
b Pelaksanaan Reviu pengendalian Reviu atas Perencanaan Audit 2,50
internal Tahunan (PAT) SKAI dan evaluasi atas
pelaksanaan audit internal
c Pelaksanaan Reviu Laporan Hasil Reviu Laporan Hasil Pemeriksaan Audit 2,50
Pemeriksaan Audit Internal dan tindak internal dan tindak lanjut hasil temuan
lanjut hasil audit internal dilaksanakan sesuai dengan ketentuan
dan tepat waktu sesuai target
d Pelaksanaan Reviu Laporan Hasil Reviu Laporan Hasil Pemeriksaan Audit 2,50
Pemeriksaan Audit Internal dan tindak eksternal dan tindak lanjut hasil temuan
lanjut hasil audit eksternal dilaksanakan sesuai dengan ketentuan
dan tepat waktu sesuai target
E Pelaksanaan Reviu Laporan Keuangan Reviu Laporan keuangan dilaksanakan 2,50
sesuai dengan ketentuan dan tepat
waktu sesuai target
Sub Total 50,00
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
530 Laporan Tahunan 2023
Page 92
Tata Kelola
Perusahaan
Perspektif Aspek Bobot
No Indikator Parameter
Penilaian Penilaian (%)
3 Compliance Pelaksanaan a Pelaksanaan Penilaian self-assessment Penilaian self-assessment GCG 2,50
Prespective aktivitas GCG dilaksanakan setiap semester sesuai
korporasi sesuai dengan ketentuan dan tepat waktu
Good Corporate sesuai target
Governance
b Pelaksanaan self-assessment Tata Penilaian self-assessment GCG 2,50
Kelola Terintegrasi dilaksanakan setiap Semester sesuai
dengan ketentuan dan tepat waktu
sesuai target
c Opini Akuntan Publik atas Laporan Opini Akuntan Publik Wajar Tanpa 5,00
Keuangan Perseroan Pengecualian
d Skor Penilaian CGPI Skor penilaian CGPI lebih baik dari 2,50
tahun sebelumnya
Pelaksanaan a Pelaksanaan reviu atas Laporan Profil Pelaksanaan reviu atas Laporan Profil 10,00
fungsi Risiko. Risiko setiap tiga bulan sesuai dengan
Pengawasan ketentuan dan tepat waktu sesuai target
terhadap
Pengelolaan b Pelaksanaan fungsi kepatuhan Pelaksanaan reviu fungsi kepatuhan 2,50
Manajemen dilaksanakan setiap Semester
Risiko
c Pelaksanaan Reviu atas Laporan Profil Pelaksanaan Reviu atas fungsi 2,50
Risiko dan Fungsi Kepatuhan serta Kepatuhan serta tingkat kesehatan
tingkat kesehatan bank. bank dilaksanakan setiap semester
sesuai dengan ketentuan dan tepat
waktu sesuai target
d Pelaksanaan Reviu Kecukupan Pelaksanaan Reviu Kecukupan 2,50
Pengendalian Intern Terintegrasi, Pengendalian Intern Terintegrasi,
Profil Risiko Terintegrasi, Penerapan Profil Risiko Terintegrasi, Penerapan
Tata Kelola Terintegrasi, dan Laporan Tata Kelola Terintegrasi, dan Laporan
Tahunan Tata Kelola Terintegrasi. Tahunan Tata Kelola Terintegrasi
dilaksanakan setiap semester sesuai
dengan ketentuan dan tepat waktu
sesuai target
Sub Total 30,00
4 Financial Penilaian Aspek a Laba Bersih Pencapaian target laba bersih sesuai 2,50
Perspective rentabilitas dan RKAP
permodalan
b Aset Pencapaian target Aset sesuai RKAP 2,50
c NPL Pencapaian target NPL sesuai RKAP 2,50
d CAR Pencapaian target CAR sesuai RKAP 2,50
Sub Total 10,00
TOTAL 100,00
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 531
Page 93
Pihak yang Melakukan Penilaian
Dewan Komisaris melakukan penilaian atas kinerja Dewan Komisaris selama tahun 2023 secara self-assessment dan disampaikan pada RUPS.
Hasil Penilaian Kinerja Dewan Komisaris
Perspektif Aspek Bobot Pencapaian Nilai
No Indikator Parameter Target Realisasi
Penilaian Penilaian (%) (%) Akhir
1 Learning Organisasi a Organisasi Organisasi 2,00 Organisasi Organisasi Dewan 100 2,00
& Growth Dewan Dewan Dewan Dewan Komisaris Komisaris telah
Perspective Komisaris Komisaris Komisaris sesuai dengan sesuai dengan
Sesuai comply dengan ketentuan yang ketentuan yang
ketentuan ketentuan berlaku. berlaku.
yang berlaku
b Organisasi Organisasi 2,00 Organisasi Organisasi Organ 100 2,00
Organ Dewan Organ di Organ di bawah di bawah Dewan
Komisaris bawah Dewan Dewan Komisaris Komisaris telah
sesuai dengan Komisaris sesuai dengan sesuai dengan
ketentuan sesuai dengan ketentuan yang ketentuan yang
ketentuan berlaku berlaku.
yang berlaku
Pengembangan a Program Seluruh Dewan 2,00 Setiap Dewan Selama Tahun 2023 100 2,00
Kompetensi orientasi Komisaris baru Komisaris yang terdapat Anggota
Dewan Dewan mengikuti baru diangkat Dewan Komisaris
Komisaris Komisaris program memperoleh baru yaitu Awan
baru orientasi program Nurmawan Nuh dan
orientasi telah mengikuti
Dewan Komisaris. program orientasi
Dewan Komisaris
b Anggota Anggota 2,00 Anggota Dewan Seluruh anggota 100 2,00
Komisaris Dewan Komisaris Dewan Komisaris
memiliki Komisaris memenuhi telah memenuhi
kompetensi memenuhi kewajiban kewajiban
sesuai dengan kewajiban kompetensi kompetensi sesuai
ketentuan kompetensi sesuai ketentuan ketentuan yang
yang berlaku sesuai yang berlaku. berlaku.
ketentuan
yang berlaku
c Program Setiap 2,00 Seluruh Anggota Seluruh Anggota 100 2,00
pendidikan/ Anggota Dewan Komisaris Dewan Komisaris
training / Komisaris telah telah melaksanakan
seminar minimal melaksanakan training minimal
untuk mengikuti satu training minimal satu kali dalam
meningkatkan kali program satu kali dalam setahun
kompetensi pendidikan/ setahun
training /
seminar
Sub Total 10,00 10,00
2 Internal Perencanaan a Pengesahan RKAP Dewan 2,50 RKAP Dewan RKAP Dewan 100 2,50
Process Rencana Kerja Komisaris Komisaris Komisaris Tahun
dan Anggaran disahkan disahkan 2024 disahkan
Dewan sebelum sebelum pada tanggal 29
Komisaris pelaksanaan pelaksanaan Desember 2023
Tahun berjalan Tahun berjalan
RKAP tersebut RKAP tersebut
berlaku (Paling berlaku (Paling
Lambat 31 Lambat 31
Desember) Desember)
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
532 Laporan Tahunan 2023
Page 94
Tata Kelola
Perusahaan
Perspektif Aspek Bobot Pencapaian Nilai
No Indikator Parameter Target Realisasi
Penilaian Penilaian (%) (%) Akhir
b Pengesahan RBB disahkan 5,00 Dewan Komisaris Dewan Komisaris 100 5,00
RBB dan/atau sebelum memberikan telah memberikan
revisi RBB tanggal 30 persetujuan dan persetujuan
tepat waktu November tanggapan atas atas RBB
dan Revisi usulan RBB ke pada tanggal 28
RBB disahkan Direksi Paling November 2023 dan
oleh Dewan lambat tanggal persetujuan atas
Komisaris 30 Revisi RBB pada
sebelum 30 November 2023 tanggal 26 Juni
Juni setiap 2023
tahun
Pelaksanaan a Persetujuan Permohonan 5,00 Dewan Komisaris Selama tahun 100 5,00
aksi korporasi persetujuan memberikan 2023, terdapat
atau tindakan Dewan tanggapan atas 16 Persetujuan
Direksi yang Komisaris permohonan yang disampaikan
memerlukan terhadap persetujuan aksi Dewan Komisaris
persetujuan usulan Direksi korporasi atau atas seluruh
Dewan diberikan tindakan Direksi permohonan yang
Komisaris paling lambat yang disampaikan Direksi
sesuai dengan 15 hari kerja memerlukan
ketentuan sejak diterima persetujuan
oleh Dewan Dewan
Komisaris Komisaris sesuai
ketentuan
b Rapat Dewan Rapat Dewan 10,00 Dewan Komisaris Selama tahun 2023 100 10,00
Komisaris Komisaris minimal terdapat 16 Rapat
dilaksanakan dilaksanakan melaksanakan Dewan Komisaris
sesuai dengan minimal rapat dengan Direksi dan
ketentuan sebulan dengan Direksi 109 Rapat Komite
dan target sekali dan sebulan sekali di bawah Dewan
Rapat Dewan dan Rapat Dewan Komisaris
Komisaris Komisaris
dengan Direksi minimal
dilaksanakan 4 (empat) bulan
minimal empat sekali
bulan sekali.
c Menyusun a. 2,50 a. Dewan a. Dewan 100 2,50
kebijakan Surat Komisaris Komisaris telah
Nominasi dan penyampaian menyampaikan menyampaikan
Pelaksanaan Nominated surat surat Nominated
Proses Talent kepada Nominated Talent kepada
Nominasi Cluster Talent Talent kepada Cluster Talent
Calon Committee Cluster Talent Committee (CTC)
pengurus (CTC). Committee pada Januari
Perseroan b. (CTC). 2023
termasuk Kebijakan b. Kebijakan b. Dewan
anak Nominasi Nominasi Komisaris telah
perusahaan Perseroan Perseroan menetapkan
yang menjadi tersedia sesuai kebijakan
kewenangan ketentuan Nominasi
Dewan Anggota Dewan
Komisaris Komisaris dan
Direksi dengan
Surat Keputusan
Dewan Komisaris
tanggal 28 Juli
2015.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 533
Page 95
Perspektif Aspek Bobot Pencapaian Nilai
No Indikator Parameter Target Realisasi
Penilaian Penilaian (%) (%) Akhir
d Menyusun a. Kebijakan 2,50 a. Terdapat a. Dewan Komisaris 100 2,50
kebijakan Remunerasi ketentuan memiliki
remunerasi Direksi dan Dewan kebijakan sebagai
dan struktur Dewan Komisaris berikut:
remunerasi Komisaris. terkait 1. Kebijakan
bagi Direksi b. Rekomendasi Kebijakan Remunerasi
dan Dewan Struktur Remunerasi Direksi dan
komisaris remunerasi Direksi Dewan
bagi Dewan dan Dewan Komisaris.
Komisaris Komisaris 2. Kebijakan
dan Direksi b. Rekomendasi Tata Kelola
yang struktur Remunerasi.
disampaikan remunerasi 3. Pelaksanaan
kepada bagi Dewan pemberian
Pemegang Komisaris dan remunerasi
Saham Seri A Direksi yang yang
Dwi Warna disampaikan ditangguhkan.
kepada b. Dewan
Pemegang Komisaris telah
Saham Seri A menyampaikan
Dwi Warna usulan
penghasilan
Direksi dan
Dewan Komisaris
Tahun 2023
dan tantiem
atas kinerja
tahun buku
2022 kepada
Pemegang
Saham Seri A
Dwiwarna tanggal
29 Maret 2023.
e Penunjukkan Rekomendasi 5,00 Rekomendasi Usulan KAP yang 100 5,00
Kantor KAP yang akan KAP yang akan melaksanakan
Akuntan melaksanakan melaksanakan audit umum
Publik atas audit atas audit atas laporan keuangan
Laporan laporan laporan konsolidasian dan
Keuangan keuangan keuangan laporan keuangan
Perseroan perseroan perseroan PUMK BRI tahun
diberikan diberikan buku
sebelum RUPS sebelum RUPS 2023 disampaikan
Tahunan Tahunan sebelum RUPST
Perseroan Perseroan 2023 yaitu tanggal
21 Februari 2023
Pengawasan a Pelaksanaan Melakukan 7,50 Dewan Komisaris Selama Tahun 2023 100 7,50
Kunjungan kunjungan melakukan Dewan Komisaris
Kerja Dewan Kerja ke kunjungan ke melaksanakan
Komisaris Kantor Wilayah kantor wilayah Kunjungan kerja
BRI sebanyak 17 kali ke
12 Regional Office
b Pelaksanaan Reviu atas 2,50 Review atas Dewan Komisaris 100 2,50
Reviu Perencanaan Perencanaan telah melakukan
pengendalian Audit Tahunan Audit Tahunan review dan
internal (PAT) SKAI dan (PAT) SKAI dan persetujuan atas
evaluasi atas evaluasi atas Perencanaan Audit
pelaksanaan pelaksanaan Tahunan (PAT) SKAI
audit internal audit internal Tahun 2023 tanggal
dilaksanakan 21 Februari 2023
sesuai target
waktu yang
ditetapkan.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
534 Laporan Tahunan 2023
Page 96
Tata Kelola
Perusahaan
Perspektif Aspek Bobot Pencapaian Nilai
No Indikator Parameter Target Realisasi
Penilaian Penilaian (%) (%) Akhir
c Pelaksanaan Reviu 2,50 Rekomendasi Rekomendasi 100 2,50
Reviu Laporan Hasil Dewan Komisaris tertulis atas hasil
Laporan Hasil Pemeriksaan atas Hasil pemeriksaaan audit
Pemeriksaan Audit Pemeriksaan internal berupa
Audit Internal internal dan Audit internal pendapat dan saran
dan tindak tindaklanjut dan tindak lanjut Dewan Komisaris
lanjut hasil hasil temuan hasil temuan kepada Direksi
audit internal dilaksanakan dilaksanakan telah dilakukan
sesuai dengan sesuai dengan evaluasi laporan
ketentuan dan ketentuan dan pelaksanaan
tepat waktu tepat waktu pokok-pokok hasil
sesuai target sesuai target audit internal SKAI
sebanyak 4 kali disampaikan setiap
triwulan (TW IV ’22,
TW I ’23, TW II’23
dan TW III ’23)
d Pelaksanaan Reviu 2,50 Rekomendasi Rekomendasi 100 2,50
Reviu Laporan Hasil Dewan Komisaris tertulis atas hasil
Laporan Hasil Pemeriksaan atas Hasil pemeriksaaan audit
Pemeriksaan Audit eksternal Pemeriksaan eksternal berupa
Audit dan tindak Audit eksternal pendapat dan saran
eksternal dan lanjut hasil dan tindak lanjut Dewan Komisaris
tindak lanjut temuan hasil temuan kepada Direksi
hasil audit dilaksanakan dilaksanakan telah dilakukan
eksternal sesuai dengan sesuai dengan evaluasi laporan
ketentuan dan ketentuan dan pelaksanaan
tepat waktu tepat waktu pokok-pokok hasil
sesuai target sesuai target audit eksternal
disampaikan setiap
triwulan (TW IV ’22,
TW I ’23, TW II’23
dan TW III ’23)
E Pelaksanaan Reviu Laporan 2,50 Reviu laporan Dewan Komisaris
Reviu Laporan keuangan keuangan telah melakukan
Keuangan dilaksanakan dilaksanakan reviu terhadap audit
sesuai dengan sesuai dengan umum laporan
ketentuan dan ketentuan dan keuangan tahun
tepat waktu tepat waktu 2022, laporan
sesuai target sesuai target keuangan TW
I, TW II dan TW III
tahun 2023
Sub Total 50,00 50,00
3 Compliance Pelaksanaan a Pelaksanaan Penilaian self- 2,50 Self-Assessment Pada tahun 2023, 100 2,50
Perspective aktivitas Penilaian self- assessment GCG Dewan Komisaris
korporasi sesuai assessment GCG dilaksanakan telah melaksanakan
Good Corporate GCG dilaksanakan 2 kali dalam self-assessment
Governance setiap setahun GCG SM II 2022
Semester dan SM I 2023 dan
sesuai dengan menyampaikan
ketentuan dan rekomendasi
tepat waktu tertulis
sesuai target berupa pendapat
dan saran Dewan
Komisaris kepada
Direksi
b Pelaksanaan Penilaian self- 2,50 Penilaian Self- Penilaian self 100 2,50
self- assessment Assessment assessment GCG
assessment GCG GCG Terintegrasi Terintegrasi tahun
Tata Kelola terintegrasi dilaksanakan 2023 dilaksanakan
Terintegrasi dilaksanakan setiap 2 kali yaitu SA TKT
setiap Semester SM II 2022 dan SA
Semester TKT SM I 2023 telah
sesuai dengan dilakukan sesuai
ketentuan dan ketentuan dan
tepat waktu tepat
sesuai target waktu
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 535
Page 97
Perspektif Aspek Bobot Pencapaian Nilai
No Indikator Parameter Target Realisasi
Penilaian Penilaian (%) (%) Akhir
c Opini Akuntan Opini Akuntan 5,00 Opini Akuntan Opini Akuntan 100 5,00
Publik atas Publik wajar Publik wajar Publik wajar dalam
Laporan dalam semua dalam semua hal semua hal yang
Keuangan hal yang yang material. material.
Perseroan material.
d Skor penilaian Skor penilaian 2,50 Target Skor Skor CGPI tahun 100 2,50
CGPI lebih CGPI sesuai nilai CGPI lebih 2023 dengan skor
baik dari dengan target tinggi dari tahun 95,21
tahun sebelumnya
sebelumnya (2022/ 95,18)
Pelaksanaan a Pelaksanaan Pelaksanaan 10,00 Terdapat Dewan 100 10,00
fungsi reviu atas reviu atas rekomendasi Komisaris telah
Pengawasan Laporan Profil Laporan Profil tertulis berupa menyampaikan
terhadap Risiko . Risiko setiap pendapat dan rekomendasi secara
Pengelolaan tiga bulan saran tertulis berupa
Manajemen sesuai dengan Dewan Komisaris pendapat dan saran
Risiko ketentuan dan Pelaksanaan kepada Direksi
tepat waktu reviu terhadap laporan
sesuai target atas Laporan profil risiko setiap
Profil triwulan
Risiko
b Pelaksanaan a. Pelaksanaan 2,50 Peringkat risiko Risiko Kepatuhan 100 2,50
fungsi reviu atas Kepatuhan masih masih dalam batas
kepatuhan fungsi dalam batas yang baik yaitu
kepatuhan yang baik yaitu peringkat 2 (Low to
dilaksanakan peringkat 2 (Low Moderate)
setiap to Moderate)
Semester. menurut
b. Nilai self- asesmen OJK
assessment
reviu
pelaksanaan
fungsi
kepatuhan
dilaksanakan
setiap
Semester.
c Pelaksanaan Pelaksanaan 2,50 Terdapat Dewan Komisaris 100 2,50
Reviu atas Reviu atas rekomendasi menyampaikan
Laporan fungsi tertulis rekomendasi
Profil Risiko Kepatuhan Dewan Komisaris tertulis berupa
dan Fungsi serta tingkat atas reviu fungsi pendapat dan saran
Kepatuhan kesehatan kepatuhan dan kepada Direksi atas
serta tingkat bank tingkat pelaksanaan fungsi
kesehatan dilaksanakan kesehatan kepatuhan dan
bank. setiap bank yang tingkat kesehatan
semester dilaksanakan bank Semester II
sesuai dengan setiap semester tahun 2022 dan
ketentuan dan Semester I tahun
tepat waktu 2023
sesuai target
d Pelaksanaan Pelaksanaan 2,50 Terdapat Dewan Komisaris 100 2,50
Reviu Reviu rekomendasi menyampaikan
Kecukupan Kecukupan tertulis Dewan rekomendasi
Pengendalian Pengendalian Komisaris atas tertulis berupa
Intern Intern Kecukupan pendapat dan saran
Terintegrasi, Terintegrasi, Pengendalian Dewan Komisaris
Profil Risiko Profil Risiko Intern kepada Direksi
Terintegrasi, Terintegrasi, Terintegrasi, atas Kecukupan
Penerapan Penerapan Profil Risiko Pengendalian Intern
Tata Kelola Tata Kelola Terintegrasi, Terintegrasi, Profil
Terintegrasi, Terintegrasi, Penerapan Risiko Terintegrasi,
dan Laporan dan Laporan Tata Kelola Penerapan Tata
Tahunan Tahunan Terintegrasi, dan Kelola Terintegrasi,
Tata Kelola Tata Kelola Laporan Tahunan dan Laporan
Terintegrasi. Terintegrasi Tata Kelola Tahunan Tata
dilaksanakan Terintegrasi Kelola Terintegrasi
setiap dilaksanakan Semester II tahun
Semester setiap Semester 2022 dan Semester
sesuai dengan I
ketentuan dan tahun 2023
tepat waktu
sesuai target
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
536 Laporan Tahunan 2023
Page 98
Tata Kelola
Perusahaan
Perspektif Aspek Bobot Pencapaian Nilai
No Indikator Parameter Target Realisasi
Penilaian Penilaian (%) (%) Akhir
Sub Total 30,00 30,00
4 Financial Penilaian Aspek a Laba Bersih Pencapaian 2,50 Rp56,16 T Rp60,43 T 107,6% 2,69
Perspective rentabilitas dan target laba
permodalan* bersih sesuai
RKAP
b Aset Pencapaian 2,50 Rp1.911,7 T Rp1.965,0 T 102,8% 2,57
target Aset
sesuai RKAP
c NPL Pencapaian 2,50 2,73% 2,95% 91,9% 2,30
target NPL
sesuai RKAP
d CAR Pencapaian 2,50 24,72% 25,24% 112,8% 2,82
target CAR
sesuai RKAP
Sub Total 10,00 10,38
TOTAL 100,00 100,38
Keterangan:
*Angka realisasi keuangan menggunakan prognosa dalam usulan RKAP/RBB.
Penilaian Kinerja Komite di Bawah Dewan Komisaris dan Dasar Penilaiannya
Dewan Komisaris melakukan penilaian atas efektivitas kinerja komite-komite di bawah Dewan Komisaris. Prosedur dan kriteria penilaian
kinerja Komite di bawah Dewan Komisaris dilihat dari pencapaian KPI masing-masing Komite. Dewan Komisaris menilai bahwa selama
Tahun 2023 komite Dewan Komisaris telah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan cukup efektif dilihat dari pencapaian Key
Performance Indicator (KPI) masing-masing komite.
Pencapaian Key Performance Indicator Komite Audit
Indikator atau kriteria kinerja Komite Audit diukur dari pencapaian atas program kerja/rencana kerja dan anggaran (RKA) yang telah
disusun pada setiap awal tahun dan tingkat kehadiran Anggota Komite Audit dalam setiap rapat.
Adapun program kerja Komite Audit disusun untuk mendukung faktor-faktor utama keberhasilan (Key Success Factors) pelaksanaan
tugas Dewan Komisaris dalam melaksanakan proses telaah terhadap laporan keuangan, hasil audit internal dan eksternal (KAP), dan
memberikan rekomendasi atas pemilihan KAP.
Secara umum seluruh KPI Komite Audit telah tercapai dengan dilaksanakannya seluruh Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Komite
Audit Tahun 2023 sesuai target yang ditetapkan dan tingkat kehadiran anggota Komite Audit yang memenuhi ketentuan sehingga rapat
Komite Audit dapat dilaksanakan dengan kuorum dalam setiap mengambil keputusan.
Penilaian Kinerja Komite Audit Tahun 2023
Perspektif Aspek Output/
No Indikator Target Bobot Nilai
Penilaian Penilaian Pencapaian Target
1 Learning Organisasi Komposisi Anggota Komposisi Anggota KA Komposisi Anggota 5 5
& Growth Komite Komite sesuai sesuai dengan POJK, KA Tahun 2023 telah
Perspective ketentuan. Peraturan KBUMN dan sesuai dengan POJK dan
Regulator. Ketentuan Kementerian
BUMN.
Piagam Komite Reviu Piagam Komite Piagam Komite Audit telah 5 5
telah diperbaharui Audit dilakukan reviu sesuai
sesuai ketentuan. ketentuan.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 537
Page 99
Perspektif Aspek Output/
No Indikator Target Bobot Nilai
Penilaian Penilaian Pencapaian Target
Kompetensi Anggota Komite Anggota KA memiliki Anggota KA diantaranya 5 5
Anggota memiliki kompetensi diantaranya: memiliki kompetensi
Komite kompetensi sesuai 1. memiliki pengetahuan bidang keuangan dan/
ketentuan. di bidang keuangan atau akuntansi, hukum,
dan/atau bidang ekonomi, audit dan
akuntansi. perbankan.
2. memiliki pengalaman
kerja paling sedikit 5
(lima) tahun di bidang
keuangan dan/atau
bidang akuntansi.
Masa jabatan Masa tugas anggota Masa tugas Anggota KA 5 5
anggota komite Komite Audit tidak boleh BRI KA tidak melebihi masa
sesuai ketentuan. lebih lama dari masa jabatan Dewan Komisaris.
jabatan Dewan Komisaris
sebagaimana diatur
dalam Anggaran Dasar
dan dapat dipilih kembali
hanya untuk 1 (satu)
periode berikutnya.
Perencanaan Pengesahan RKAP KA pada Tahun RKAP KA pada Tahun 2024 5 5
Rencana Kerja 2024 disahkan Tahun disahkan pada tanggal 29
Komite tepat 2023 Desember 2023.
waktu.
Pelaksanaan Rapat Komite Satu bulan sekali (12 Selama Tahun 2023 5 5
dilaksanakan kali). dilaksanakan 23 kali Rapat
sesuai ketentuan KA.
dan rencana yang
disusun.
Evaluasi dan Setahun sekali. Rekomendasi tertulis 5 5
persetujuan Direksi berupa pendapat dan saran
atas Perencanaan kepada Dewan tentang
Audit Tahunan Persetujuan Terhadap
(PAT). Perencanaan Audit
Tahunan SKAI BRI Tahun
2023 tanggal 14 Februari
2023.
Memberikan Setahun sekali. Rekomendasi Komite 5 5
Rekomendasi Audit atas Penunjukan
terkait usulan Akuntan Publik dan/atau
penunjukan Kantor Akuntan Publik atas
Akuntan Publik dan pelaksanaan Audit Laporan
Kantor Akuntan Keuangan Konsolidasian
Publik. dan Laporan Keuangan
PUMK tahun buku 2023
pada tanggal 16 Januari
2023.
Melaksanakan Sesuai tugas dan arahan Tugas dilaksanakan sesuai 5 5
penugasan lain Dewan Komisaris. ketentuan.
sesuai arahan
Dewan Komisaris.
2 Internal Pengawasan Reviu laporan hasil Setiap Triwulan. Rekomendasi tertulis 5 5
Process pelaksanaan audit berupa pendapat dan saran
Perspective internal dan tindak disampaikan kepada Dewan
lanjut hasil temuan Komisaris melalui setiap
dilaksanakan sesuai Triwulan.
dengan ketentuan.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
538 Laporan Tahunan 2023
Page 100
Tata Kelola
Perusahaan
Perspektif Aspek Output/
No Indikator Target Bobot Nilai
Penilaian Penilaian Pencapaian Target
Reviu laporan Penelaahan dan diskusi Penelaahan dan diskusi 10 10
keuangan antara Komite Audit, antara Komite Audit,
dilaksanakan sesuai Dewan Komisaris dan Dewan Komisaris dan SKAI
dengan ketentuan SKAI dituangkan dalam dituangkan dalam risalah
dan tepat waktu. risalah rapat sebanyak rapat sebanyak dua kali
dua kali dengan KAP dan dengan KAP dan dua kali
dua kali dengan SKAI. dengan SKAI.
Reviu terhadap Setahun sekali. Komite Audit telah 5 5
pengelolaan melakukan reviu terhadap
Whistleblowing efektivitas Whistleblowing
System. System BRI
Reviu pelaksanaan Setahun sekali. Komite Audit telah 10 10
audit umum melakukan penelaahan
Laporan keuangan komite audit atas laporan
dan kinerja DPLK hasil audit atas laporan
BRI. keuangan DPLK BRI Tahun
Buku 2022
Reviu tindak lanjut Setahun sekali. Komite Audit telah 10 10
Management Letter melakukan reviu atas
dan tindak lanjut monitoring tindak lanjut
atas temuan audit atas temuan auditor
yang dilakukan oleh eksternal (management
Pihak eksternal. letter) setiap triwulan.
Penelaahan Setahun sekali. Selama Tahun 2023 Komite 5 5
Atas Laporan Audit telah menyampaikan
Kejadian fraud penelaahan Atas Laporan
yang diperkirakan Kejadian fraud yang
Berdampak diperkirakan Berdampak
Signifikan. Signifikan.
3 Compliance Pelaksanaan Pendapat Akuntan wajar dalam semua hal Opini hasil pemeriksaan 10 10
Perspective aktivitas Publik adalah wajar yang material KAP atas Laporan
korporasi dalam semua hal Keuangan BRI wajar dalam
sesuai GCG yang material. semua hal yang material.
Total 100 100
Pencapaian Key Performance Indicator Komite Nominasi dan Remunerasi
Indikator atau kriteria kinerja Komite Nominasi dan Remunerasi (KNR) di ukur dari pencapaian atas program kerja/rencana kerja yang
telah disusun pada setiap awal tahun dan tingkat kehadiran Anggota KNR dalam setiap rapat. Adapun program kerja KNR disusun untuk
mendukung faktor-faktor utama keberhasilan (Key Success Factors) pelaksanaan tugas Dewan Komisaris dalam melaksanakan proses
nominasi pengurus perseroan dan anak perusahaan, evaluasi kebijakan remunerasi pekerja dan ketenagakerjaan, serta remunerasi Direksi
dan Dewan Komisaris.
Secara umum seluruh KPI KNR telah tercapai dengan dilaksanakannya seluruh Rencana Kerja KNR Tahun 2023 sesuai target yang
ditetapkan dan tingkat kehadiran anggota KNR yang memenuhi ketentuan sehingga rapat KNR dapat dilaksanakan dengan kuorum
dalam setiap pengambilan keputusan.
Adapun pencapaian indikator atau kinerja Komite Nominasi dan Remunerasi adalah sebagai berikut:
Perspektif Aspek Output/
No Indikator Target Bobot Nilai
Penilaian Penilaian Pencapaian Target
1 Learning Organisasi Komposisi anggota Komposisi Anggota Komposisi Anggota KNR 5 5
& Growth Komite komite sesuai KNR sesuai dengan tertuang dalam SK Dewan
Perspective ketentuan Peraturan regulator dan Komisaris, dan telah sesuai
Kementerian BUMN dengan ketentuan POJK &
Kementerian BUMN
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 539
Page 101
Perspektif Aspek Output/
No Indikator Target Bobot Nilai
Penilaian Penilaian Pencapaian Target
Kompetensi Anggota Komite Seluruh Anggota KNR Seluruh Anggota Komisaris 5 5
Anggota memiliki Lulus Fit & Proper test anggota KNR dinyatakan
Komite kompetensi sesuai OJK dan/atau mengikuti lulus Fit and Proper
ketentuan pendidikan selama Tahun Test OJK dan mengikuti
2023 Pendidikan.
Masa jabatan SK Anggota Komite di Penetepan Ketua dan 5 5
anggota komite Update sesuai ketentuan Anggota KNR BRI, Masa
sesuai ketentuan dan masa jabatan sesuai jabatan ketua dan
dengan ketentuan POJK Anggota KNR telah sesuai
dan KBUMN ketentuan.
2 Internal Process Perencanaan Pengesahan RKA KNR pada Tahun RKA KNR Tahun 2024 10 10
Perspective Rencana Kerja 2024 disahkan paling disahkan pada tanggal 29
Komite tepat waktu lambat akhir tahun 2023 Desember 2023
Pelaksanaan Rapat Komite Sesuai ketentuan, rapat Selama Tahun 2023 10 10
dilaksanakan Komite dilaksanakan dilaksanakan 20 (dua
sesuai ketentuan minimal sekali dalam 4 puluh) kali rapat KNR.
dan rencana yang (empat) bulan
disusun
Nominasi pengurus Minimal sekali dalam Nominasi Pengurus BRI 10 10
BRI setahun telah dilakukan sesuai
rincian rapat.
Nominasi pengurus Tentative sesuai dengan Komite Nominasi dan 10 10
anak perusahaan usulan Direksi Remunerasi telah
melakukan nominasi
pengurus anak perusahaan
sesuai rincian rapat.
Reviu dan Dilaksanakan secara Rekomendasi KNR atas 10 10
menyusun periodik setiap tahun usulan Remunerasi
rekomendasi sekali Pengurus Perseroan.
Struktur
Remunerasi
Direksi dan Dewan
Komisaris
Mereviu/ Dilaksanakan secara KNR telah melakukan 10 10
Pembahasan periodik setiap tahun Pembahasan Remunerasi
Remunerasi Direksi sekali Pengurus Perseroan sesuai
dan Komisaris rincian rapat.
Pengawasan Reviu/ Pembahasan Dilaksanakan secara KNR melakukan 10 10
Kebijakan periodik setiap tahun pembahasan mengenai
Ketenagakerjaan sekali Penyesuaian Ketentuan
dan remunerasi Internal terkait Remunerasi
Pekerja secara Direksi dan Dewan
periodik Komisaris pada 22 Agustus
2023
3 Compliance Pelaksanaan Evaluasi kinerja Dilaksanakan secara Melaksanakan Rapat 5 5
Perspective aktivitas Direksi periodik setiap tahun pembahasan Evaluasi
korporasi sekali Direksi PT Bank Rakyat
sesuai GCG Indonesia (Persero) Tbk
tanggal 14 Februari 2023
Pelaksanaan Dilaksanakan secara Hasil penilaian self 5 5
penilaian self semesteran assessment GCG di Dewan
assessment GCG Komisaris diperoleh dengan
Dewan Komisaris peringkat komposit 2
Penilaian kinerja Dilaksanakan secara Penilaian Kinerja Komite 5 5
Organ Dewan periodik setiap tahun Dewan Komisaris dan
Komisaris sekali evaluasi Anggota Komite
telah dilaksanakan
setiap akhir tahun dan
disampaikan dalam
Laporan Tahunan BRI.
Total 100 100
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
540 Laporan Tahunan 2023
Page 102
Tata Kelola
Perusahaan
Pencapaian Key Performance Indicator Komite Pemantau Risiko
Indikator atau kriteria kinerja Komite Pemantau Manajemen Risiko (KPMR) di ukur dari pencapaian atas program kerja/rencana kerja yang
telah disusun pada setiap awal tahun dan tingkat kehadiran Anggota KPMR dalam setiap rapat. Adapun program kerja KPMR disusun
untuk mendukung faktor-faktor utama keberhasilan (Key Success Factors) pelaksanaan tugas Dewan Komisaris dalam melaksanakan
pemantauan implementasi manajemen risiko perseroan dan perusahaan anak.
Secara umum seluruh KPI KPMR telah tercapai dengan dilaksanakannya seluruh Rencana Kerja KPMR Tahun 2023 sesuai target yang
ditetapkan dan tingkat kehadiran anggota KPMR yang memenuhi ketentuan sehingga rapat KPMR dapat dilaksanakan dengan kuorum
dalam setiap pengambilan keputusan.
Adapun pencapaian indikator atau kinerja KPMR adalah sebagai berikut:
Perspektif Aspek Output/
No Indikator Target Bobot Nilai
Penilaian Penilaian Pencapaian Target
1 Learning Organisasi Komposisi anggota Komposisi Anggota KPMR Penetapan Ketua dan Anggota 5 5
& Growth Komite komite sesuai sesuai dengan ketentuan KPMR BRI. Komposisi Anggota
Perspective ketentuan yang berlaku KPMR telah sesuai dengan
ketentuan yang berlaku
Kompetensi Anggota Komite Anggota KPMR dari Seluruh Anggota KPMR dari 5 5
Anggota memiliki Dewan Komisaris telah Dewan Komisaris dan Pihak
Komite kompetensi sesuai lulus fit & proper test Independen telah lulus fit
ketentuan OJK dan/atau mengikuti & proper test OJK dan/atau
pendidikan selama Tahun mengikuti pendidikan selama
2023 Tahun 2023
Anggota Komite SK Anggota Komite di Penetapan Ketua dan Anggota 5 5
memiliki Update sesuai ketentuan KPMR BRI. Komposisi Anggota
kompetensi sesuai dan Masa Jabatan sesuai KPMR telah sesuai dengan
ketentuan dengan ketentuan yang ketentuan yang berlaku.
berlaku.
2 Internal Process Perencanaan Pengesahan RKA KPMR pada Tahun RKA KPMR pada Tahun 2024 5 5
Perspective Rencana Kerja 2024 disahkan paling disahkan pada tanggal 29
Komite tepat waktu lambat akhir tahun 2023 Desember 2023
Perencanaan Rapat Komite Minimal 4 kali rapat. Selama Tahun 2023 dilaksanakan 5 5
dilaksanakan 45 kali Rapat KPMR. Selain itu
sesuai ketentuan KPMR juga ikut aktif dalam rapat
dan rencana yang bersama Dewan Komisaris
disusun
Evaluasi atas Seluruh paket pemberian Selama Tahun 2023 KPMR 5 5
pemberian kredit kredit di atas jumlah melakukan review sebanyak 12
di atas jumlah tertentu dievaluasi sesuai kali konsultasi kredit.
tertentu yang ketentuan
memerlukan
konsultasi dengan
Dewan Komisaris
Evaluasi atas Seluruh penyediaan dana Selama Tahun 2023 KPMR 5 5
penyediaan dana kepada Pihak terkait melakukan review sebanyak 2
bagi pihak terkait dievaluasi sesuai kali persetujuan penyediaan dana
ketentuan kepada pihak terkait. Output
Dokumen terkait dapat dilihat
dalam realisasi RKA KPMR tahun
2023
Evaluasi rencana Rencana Aksi korporasi Selama Tahun 2023 KPMR 10 10
aksi korporasi yang memerlukan melakukan review persetujuan
(antara lain: persetujuan Dewan rencana aksi korporasi. Output
tambahan modal Komisaris di evaluasi Dokumen terkait dapat dilihat
anak: perusahaan, sesuai ketentuan dalam realisasi RKA KPMR Tahun
akuisisi perusahaan 2023
lain, divestasi anak
perusahaan, dan
rencana strategis
BRI lainnya)
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 541
Page 103
Perspektif Aspek Output/
No Indikator Target Bobot Nilai
Penilaian Penilaian Pencapaian Target
Pengawasan Review kecukupan Sekali setahun Pada tahun 2023 KPMR telah 10 10
kebijakan umum melakukan review KUMR, Risk
manajemen risiko Appetite Statement (RAS),
dan Recovery Plan Resolution Plan, dan Recovery
Plan. Output Dokumen terkait
dapat dilihat dalam realisasi RKA
KPMR Tahun 2023
Review dan Sekali setahun Pada tahun 2023 KPMR telah 5 5
Evaluasi portofolio melakukan review dan evaluasi
perkreditan/ kebijakan portfolio perkreditan/
portfolio guideline Loan portfolio guideline masih
berlaku
Review pelaksanaan Setiap Semester Pada tahun 2023 KPMR telah 5 5
pengendalian risiko melakukan review pelaksanaan
secara periodik pengendalian risiko secara
periodik. Output Dokumen terkait
dapat dilihat dalam realisasi RKA
KPMR Tahun 2023
Review pelaksanaan Setiap Semester Pada tahun 2023 KPMR telah 5 5
Program Anti melakukan Review pelaksanaan
Pencucian Uang Program Anti Pencucian Uang
dan Pendanaan dan Pendanaan Terorisme (APU
Terorisme (APU & & PPT). Output Dokumen terkait
PPT) dapat dilihat dalam realisasi RKA
KPMR Tahun 2023.
Mengevaluasi Setiap Semester Pada tahun 2023 KPMR telah 5 5
dan menganalisis melakukan evaluasi dan
pelaksanaan menganalisis pelaksanaan
pengendalian risiko pengendalian risiko terjadinya
terjadinya fraud fraud Perseroan. Output Dokumen
Perseroan terkait dapat dilihat dalam
realisasi RKA KPMR Tahun 2023
Memantau dan Sekali setahun Pada tahun 2023 KPMR telah 5 5
mengevaluasi melakukan evaluasi kecukupan
kecukupan proses proses identifikasi, pengukuran,
identifikasi, pemantauan, pengendalian dan
pengukuran, sistem informasi manajemen
pemantauan, risiko Perseroan meningkatkan
pengendalian dan efektivitas dan kualitas penerapan
sistem informasi manajemen risiko Perseroan.
manajemen Output Dokumen terkait dapat
risiko Perseroan dilihat dalam realisasi RKA KPMR
meningkatkan Tahun 2023.
efektivitas dan
kualitas penerapan
manajemen risiko
Perseroan
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
542 Laporan Tahunan 2023
Page 104
Tata Kelola
Perusahaan
Perspektif Aspek Output/
No Indikator Target Bobot Nilai
Penilaian Penilaian Pencapaian Target
3 Compliance Pelaksanaan Evaluasi profil risiko Setiap Triwulan Pada tahun 2023 KPMR telah 10 10
Perspective fungsi Perseroan melakukan Evaluasi profil risiko
pengawasan Perseroan setiap triwulan. Output
terhadap Dokumen terkait dapat dilihat dalam
Pengelolaan realisasi RKA KPMR tahun 2023
Manajemen
Risiko Evaluasi Tingkat Setiap Semester Pada tahun 2023 KPMR telah 10 10
Kesehatan melakukan Evaluasi Tingkat
Bank dan fungsi Kesehatan Bank dan fungsi
Kepatuhan secara Kepatuhan secara periodik sesuai
periodik sesuai ketentuan. Output Dokumen
ketentuan terkait dapat dilihat dalam
realisasi RKA KPMR Tahun 2023
Total 100 100
Pencapaian Key Performance Indicator Komite Tata Kelola Terintegrasi
Perspektif Aspek Pencapaian
No Indikator Target Output/Pencapaian Target Bobot
Penilaian Penilaian Bobot
I Learning Penguatan Penguatan Melakukan Selama tahun 2023, terdapat : 10 10
& Growth Tata Kelola Penerapan Penguatan Hasil assessment Tata Kelola
Perspective Terintegrasi Tata Kelola Tata Kelola Terintegrasi.
(25%) Terintegrasi Terintegrasi di Kebijakan Umum Tata Kelola dan
dengan tahun 2023 Kebijakan Umum Tata Kelola
Konsultan Terintegrasi
Eksternal
Penyesuaian Minimal Pada tahun 2023 telah dilakukan 5 5
Piagam/ dilakukan satu penyesuaian piagam/ pedoman
Pedoman Kerja kali KTKT
KTKT sesuai
ketentuan
Peningkatan Peningkatan Minimal Telah dilaksanakan sesuai dengan 5 5
Kompetensi Kompetensi dilakukan satu rencana
Anggota KTKT kali
Pelaksanaan Minimal Telah dilaksanakan sebanyak satu 5 5
Forum dilakukan satu kali di Jakarta
Koordinasi dan kali
Komunikasi
Anggota KTKT
BRI Group
II Internal Perencanaan 1.a. Penetapan Menetapkan RKA KTKT tahun 2024 telah 10 10
Process & Evaluasi Rencana Rencana Kerja disahkan pada tanggal 29 Desember
Perspective Kerja KTKT 2023
(40%) secara
Tahunan
Pelaksanaan Rapat Komite minimal 2 kali Selama Tahun 2023 dilaksanakan 10 10
dilaksanakan 21 kali Rapat KTKT dengan
sesuai rekomendasi atas evaluasi terhadap
ketentuan dan pelaksanaan Tata Kelola Terintegrasi
rencana yang (Manajemen Risiko Terintegrasi,
disusun Kepatuhan Terintegrasi dan
Pengendalian Intern Terintegrasi)
Rapat Teknis minimal 9 kali Selama tahun 2023 telah dilakukan 10 10
dilaksanakan Rapat Teknis dengan Perusahaan
sesuai Anak dan Pihak Terkait sebanyak
ketentuan dan 12 kali.
rencana yang
disusun
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 543
Page 105
Perspektif Aspek Pencapaian
No Indikator Target Output/Pencapaian Target Bobot
Penilaian Penilaian Bobot
Rapat lain Sesuai dengan Selama Tahun 2023, KTKT 10 10
sesuai dengan arahan Dewan menghadiri rapat terkait BRI Group
Tugas KTKT Komisaris sesuai dengan arahan Dewan
Komisaris seperti Exit Meeting
dengan KA & SKAI serta RMC
Terintegrasi
III Compliance Kepatuhan Komposisi dan Jabatan Perubahan Anggota KTKT melalui 5 5
Perspective terhadap Penyesuaian sesuai dengan SK Dewan Komisaris:
(35%) Ketentuan anggota ketentuan yang 1. Nokep: 08-KOM/BRI/09/2022
yang berlaku Konglomerasi berlaku. tanggal 06 September 2022
Keuangan 2. Nokep: 05-KOM/BRI/02/2023
Keanggotaan tanggal 15 Februari 2023
dan masa 3. Nokep: 08-KOM/BRI/03/2023
jabatan tanggal 14 Maret 2023
anggota 4. Nokep : 09-KOM/BRI/07/2023
komite sesuai tanggal 04 Juli 2023
perubahan 5. Nokep : 11-KOM/BRI/10/2023
yang tertuang tanggal 03 Oktober 2023
pada Surat
Keputusan
Anggota
Komite
Pelaporan Hasil Self- Selama tahun 2023, KTKT telah 5 5
Assessment Assessment- melaksanakan pelaporan Self-
TKT semesteran setiap semester Assessment Semester pada tanggal :
(dengan tenggat a. 10 Januari 2023
waktu 15 b. 04 Juli 2023
Februari dan 15
Agustus pada
tahun berjalan)
Pelaporan Self-Assessment Selama tahun 2023, KTKT telah 5 5
Hasil Laporan Tahunan melaksanakan pelaporan Self-
Pelaksanaan (dengan tenggat Assessment Tahunan melalui Surat
TKT secara waktu Bulan Direksi Nomor B.06-DIR/KEP/
tahunan Mei) ING/04/2023 pada tanggal 12 April
2023
Reviu penilaian Setiap semester Selama tahun 2023 KTKT melakukan 10 10
kecukupan review Laporan Tahunan penilaian
pengendalian kecukupan pengendalian intern
intern terintegrasi dan fungsi kepatuhan
terintegrasi terintegrasi sesuai ketentuan yang
dan fungsi berlaku. Output Dokumen terkait
kepatuhan dapat dilihat dalam realisasi RKA
terintegrasi KTKT tahun 2023
Evaluasi Setiap semester Selama tahun 2023 KTKT melakukan 5 5
penerapan Evaluasi penerapan manajemen
manajemen risiko terintegrasi secara periodik
risiko sesuai ketentuan yang berlaku.
terintegrasi
secara periodik
Penyampaian Sesuai dengan Selama tahun 2023, KTKT telah 5 5
Laporan wajib ketentuan yang melaksanakan penyampaian laporan
sesuai dengan berlaku sesuai dengan ketentuan secara
ketentuan tepat waktu
secara tepat
waktu
Total 100 100
Mekanisme Pemberhentian dan Pengunduran Diri Dewan Komisaris
Masa jabatan seorang anggota Dewan Komisaris berakhir apabila:
1. Meninggal dunia.
2. Masa jabatannya berakhir.
3. Diberhentikan berdasarkan RUPS.
4. Dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap atau ditaruh di bawah pengampuan
berdasarkan suatu keputusan pengadilan
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
544 Laporan Tahunan 2023
Page 106
Tata Kelola
Perusahaan
5. Tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai anggota Dewan a. Anggota Direksi yang akan berakhir masa jabatannya
Komisaris berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan namun masih dapat diangkat kembali sebagai anggota
perundang-undangan lainnya (termasuk tetapi tidak terbatas Direksi;
pada rangkap jabatan yang dilarang, dan pengunduran diri). b. Pejabat satu tingkat di bawah Direksi atau pejabat yang
mempunyai prestasi istimewa;
Sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan, seorang anggota c. Direksi anak perusahaan atau perusahaan patungan.
Dewan Komisaris berhak mengundurkan diri dari jabatannya 3. Untuk calon anggota Dewan Komisaris, proses Nominasi
dengan memberitahukan secara tertulis mengenai maksudnya dilakukan untuk bakal calon yang berasal dari anggota Dewan
tersebut kepada Perseroan. Perseroan wajib menyelenggarakan Komisaris yang akan berakhir masa jabatannya namun masih
RUPS untuk memutuskan permohonan pengunduran diri anggota dapat diangkat kembali sebagai anggota Dewan Komisaris.
Dewan Komisaris dalam jangka waktu paling lambat 90 hari 4. Untuk bakal calon anggota Direksi dan/atau anggota
setelah diterimanya surat pengunduran diri. Komisaris selain Pejabat satu tingkat di bawah Direksi
dan Direksi Anak Perusahaan, proses Nominasi dilakukan
Anggota Dewan Komisaris dapat diberhentikan oleh RUPS bersama dalam suatu Tim yang dibentuk oleh Pemegang
berdasarkan alasan lainnya yang dinilai tepat oleh RUPS demi Saham Seri A Dwiwarna, dan sekaligus menetapkan bakal
kepentingan dan tujuan Perseroan. calon anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris yang akan
diusulkan kepada Rapat Umum Pemegang Saham.
Nominasi dan Remunerasi Dewan 5. Dalam melakukan proses Nominasi, Komite diwakili oleh
Komisaris dan Direksi Ketua Komite dan apabila Ketua Komite berhalangan hadir
maka digantikan oleh salah seorang anggota Komite yang
Prosedur Nominasi Dewan Komisaris dan berasal dari Komisaris Independen.
Direksi 6. Keputusan ini sekaligus memberikan mandat kepada Ketua
Komite atau Komisaris Independen untuk:
Bahwa dalam rangka implementasi praktik bisnis yang sehat dan a. Mewakili Komite sebagai anggota Tim Penilai yang
memenuhi prinsip-prinsip Good Corporate Governance serta dibentuk Pemegang Saham Seri A Dwiwarna.
prinsip kehati-hatian di lingkungan PT Bank Rakyat Indonesia b. Memberikan rekomendasi atas calon anggota Direksi dan/
(Persero) Tbk. Dewan Komisaris telah menetapkan Kebijakan atau anggota Dewan Komisaris dengan memperhatikan
Nominasi anggota Dewan Komisaris dan Direksi dengan Surat pemenuhan persyaratan integritas, kompetensi dan
Keputusan NOKEP:07-KOM/BRI/07/2015, tanggal 28 Juli 2015. reputasi keuangan calon.
Secara Umum Kebijakan Nominasi Dewan Komisaris dan Direksi 7. Ketua Komite atau Komisaris Independen yang mewakili
antara lain sebagai berikut: Komite wajib menghindari benturan kepentingan (conflict of
1. Dewan Komisaris berwenang untuk mengusulkan calon interest) dan wajib menjaga independensinya.
anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris Bank.
2. Untuk calon anggota Direksi, proses Nominasi yang dilakukan
adalah untuk bakal calon yang berasal dari internal Bank,
yaitu:
Adapun prosedur Nominasi calon Dewan Komisaris dan Direksi adalah sebagai berikut.
Prosedur Nominasi Calon Dewan Komisaris dan Direksi
Direksi menyampaikan daftar Top Talent
Komite Nominasi dan Remunerasi (KNR) melalui KNR melakukan penyaringan administrasi dan
berdasarkan Top Talent Management System BRI,
surat Dewan Komisaris meminta kepada Direksi seleksi/wawancara terhadap Bakal Calon
hasil assessment lembaga independen dan hasil
Daftar Top Talent BRI Pengurus yang diusulkan
rapat Talent Committee BRI
Dewan Komisaris melakukan rapat untuk
Dewan Komisaris menyampaikan daftar Calon menetapkan calon Pengurus yang akan Berdasarkan seleksi dan hasil rapat, KNR
Kepada Pemegang Saham Seri A dan/atau diusulkan kepada Pemegang Saham menyampaikan rekomendasi Bakal Calon
Cluster Talent Committee Seri A Dwiwarna dan/atau Cluster Talent pengurus kepada Dewan Komisaris
Committee
KBUMN mengusulkan Calon Dalam RUPS melalui Penetapan Calon Pengurus Dalam RUPS Uji Kemampuan dan Kepatutan Pengurus
Kuasa Pemegang Saham Seri A
Penetapan tanggal efektif sebagai Pengurus
Perseroan
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 545
Page 107
Prosedur pemilihan Bakal Calon anggota Dewan Komisaris dan/ 2) Meminta Bakal Calon anggota Direksi untuk
atau Direksi diatur sebagai berikut: memberikan presentasi mengenai topik tertentu,
1. Komite Nominasi dan Remunerasi melalui Dewan Komisaris yang menggambarkan kemampuan Bakal Calon
meminta daftar Top Talent BRI yang memenuhi kriteria untuk sesuai dengan persyaratan.
dapat diusulkan sebagai Bakal Calon pengurus BRI. d. Untuk Bakal Calon anggota Dewan Komisaris, evaluasi
2. Direksi menyampaikan daftar Top Talent BRI berdasarkan untuk menggali kualifikasi dan kompetensi dilakukan
data Talent Management System BRI, hasil assesment oleh dari daftar riwayat hidup yang bersangkutan.
lembaga profesional independen serta hasil Rapat Talent 6. Hasil penggalian informasi mengenai Bakal Calon anggota
Committee BRI. Dewan Komisaris dan/atau Direksi dibahas dalam rapat
3. Berdasarkan daftar yang disampaikan oleh Direksi, Komite Komite untuk memutuskan Bakal Calon yang terpilih menjadi
Nominasi dan Remunerasi (KNR) menjaring Bakal Calon Calon anggota Dewan Komisaris dan/atau Direksi.
yang memenuhi kualifikasi yang ditetapkan. Untuk bakal 7. Hasil pembahasan Komite dituangkan dalam Nota Dinas Komite
calon anggota Direksi Pejabat satu tingkat di bawah Direksi kepada Dewan Komisaris. Nota Dinas tersebut merupakan
atau pejabat yang mempunyai prestasi istimewa dan Direksi dokumen rekomendasi Komite atas pencalonan Calon anggota
anak perusahaan atau perusahaan patungan, komite Dewan Komisaris dan/atau Direksi yang bersangkutan.
dapat meminta usulan Bakal Calon kepada Direksi Bank 8. Dewan Komisaris memutuskan calon anggota Dewan
yang terlebih dahulu dilakukan assessment oleh Lembaga Komisaris dan/atau Direksi dalam rapat Dewan Komisaris
Profesional dengan indikator kompetensi sesuai ketentuan yang sekaligus sebagai dasar rekomendasi Dewan Komisaris
yang berlaku. kepada Pemegang Saham Seri A Dwiwarna dan/atau Cluster
4. Bakal Calon anggota Dewan Komisaris dan/atau Direksi Talent Committee untuk selanjutnya disampaikan dalam
yang dianggap layak selanjutnya diusulkan oleh KNR kepada RUPS.
Dewan Komisaris untuk mengikuti proses Evaluasi. 9. RUPS menentukan susunan dan perubahan anggota Dewan
5. KNR melakukan proses evaluasi untuk menggali informasi Komisaris dan/atau Direksi BRI, dalam hal anggota Dewan
komprehensif mengenai kualifikasi dan kompetensi Bakal Komisaris dan/atau Direksi yang diangkat belum disetujui
Calon, sebagai berikut: oleh OJK, maka pengangkatan dimaksud belum efektif.
a. Untuk bakal calon anggota Direksi yang berasal dari Calon anggota Dewan Komisaris dan/atau Direksi BRI yang
anggota Direksi yang masih menjabat yang akan berakhir belum mendapat persetujuan OJK, yang bersangkutan
masa jabatannya namun masih dapat diangkat kembali, dilarang melakukan tugasnya sebagai anggota Dewan
evaluasi dilakukan antara lain dengan meminta pendapat Komisaris dan/atau Direksi dalam kegiatan Bank dan
dari Direktur Utama. atau kegiatan lain yang mempunyai pengaruh signifikan
b. Komite Nominasi dan Remunerasi menjaring bakal terhadap kebijakan dan kondisi keuangan Bank, walaupun
calon anggota Direksi yang memenuhi kualifikasi yang telah mendapat persetujuan dan diangkat oleh RUPS. RUPS
ditetapkan. Proses penjaringan ini melibatkan lembaga juga memberhentikan Direksi yang terpilih pada RUPS
assessment profesional dari pihak eksternal yang sebelumnya, jika yang bersangkutan tidak disetujui oleh OJK.
independen. 10. BRI Mengajukan permohonan kepada OJK untuk melakukan
c. Untuk bakal calon anggota Direksi yang berasal dari proses penilaian kemampuan dan kepatutan.
pejabat satu tingkat di bawah Direksi atau pejabat yang 11. OJK berwenang untuk memberikan penilaian atas
mempunyai prestasi istimewa, atau yang berasal dari kemampuan dan kepatutan Direksi terpilih yang meliputi
Direksi anak perusahaan/perusahaan patungan, evaluasi penelitian administratif dan wawancara. Persetujuan atau
dapat dilakukan dengan cara: penolakan atas permohonan dimaksud akan diberikan
1) Melakukan interview/wawancara terhadap Bakal Calon oleh OJK selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari setelah
anggota Direksi yang direkomendasikan; dan/atau, dokumen permohonan diterima secara lengkap.
Prosedur Penetapan Remunerasi
Tahapan Aktivitas
Komite Nominasi dan Remunerasi
Komite Nominasi dan Remunerasi melakukan evaluasi struktur dan besaran remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi dengan
Tahap mempertimbangkan kinerja, risiko, kewajaran dengan peer group, sasaran, dan strategi jangka panjang Bank, pemenuhan cadangan
Penyusunan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, dan potensi pendapatan Bank di masa yang akan datang. Berdasarkan
hasil evaluasi tersebut, Komite Nominasi dan Remunerasi merekomendasikan struktur dan besaran Remunerasi tersebut dalam rapat
Dewan Komisaris.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
546 Laporan Tahunan 2023
Page 108
Tata Kelola
Perusahaan
Tahapan Aktivitas
Dewan Komisaris
Tahap
Dewan Komisaris mengajukan usulan mengenai penetapan honorarium, tunjangan dan fasilitas serta tantiem dan LTI untuk anggota
Pengusulan
Dewan Komisaris dan Direksi kepada Rapat Umum Pemegang Saham.
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
RUPS dapat menyetujui dan menetapkan struktur dan besaran remunerasi tersebut dengan persyaratan kuorum kehadiran pemegang
saham lebih dari 50% dan persetujuan oleh lebih dari 50% pemegang saham yang hadir. Dalam hal RUPS tidak menyetujui usulan
Tahap
tersebut, maka Dewan Komisaris dan Direksi akan menggunakan struktur dan besaran remunerasi yang sama seperti tahun buku
Penetapan
sebelumnya. Dalam hal RUPS belum menetapkan Struktur dan besaran remunerasi, maka RUPS dapat memberikan kewenangan
kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan struktur dan besaran remunerasi setelah mendapat persetujuan dari Pemegang Saham
seri A Dwiwarna.
Tahapan Penetapan Remunerasi
Komite Nominasi
Dewan Komisaris Persetujuan RUPS
& Remunerasi
Menyusun struktur dan besaran Membahas usulan Komite Menetapkan struktur dan
Remunerasi anggota Dewan Nominasi dan Remunerasi Setuju besaran remunerasi tersebut
Komisaris dan Direksi dengan persyaratan kuorum
kehadiran pemegang saham
lebih dari 50% dan
Tidak Setuju persetujuan oleh lebih dari 50%
pemegang saham yang hadir
Mengusulkan struktur dan Dewan Komisaris dan
besaran Remunerasi anggota Direksi akan menggunakan
Dewan Komisaris dan Direksi remunerasi yang sama seperti
kepada RUPS tahun buku sebelumnya
Tahap Penyusunan Tahap Pengusulan Tahap Persetujuan Tahap Penetapan
Indikator Penetapan Remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi
Indikator penetapan remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi mempertimbangkan beberapa hal, antara lain hasil benchmarking
remunerasi dengan industri sejenis (peer group) baik di level domestik maupun regional berdasarkan kompleksitas dan skala bisnis
perusahaan, pencapaian kinerja, ukuran dan kompleksitas dari operasi Perseroan.
Struktur Remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi
Struktur Remunerasi Dewan Komisaris
Struktur remunerasi anggota Dewan Komisaris mencakup sebagai berikut:
1. Honorarium dan Tantiem
Honorarium dan Tantiem Komisaris Utama ditetapkan sebesar 45% dari gaji Direktur Utama, sedangkan Honorarium dan Tantiem
Wakil Komisaris Utama ditetapkan sebesar 42,5% dari gaji Direktur Utama dan anggota Dewan Komisaris ditetapkan sebesar 90%
dari honorarium Komisaris Utama.
2. Tunjangan
Tunjangan Dewan Komisaris adalah sebagai berikut:
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 547
Page 109
Jenis Uraian
Tunjangan Hari Raya THR diberikan sejak diangkat oleh Rapat Umum Pemegang Saham.
Keagamaan (THRK) Besaran THR maksimal 1 (satu) kali honorarium per bulan dan dibayarkan secara penuh.
Tunjangan transportasi diberikan setiap bulan sebesar 20% dari honorarium per bulan masing-masing anggota Dewan
Komisaris. Dalam hal Komisaris telah diberikan fasilitas kendaraan dengan cara sewa sebagaimana diatur dalam SK
sebelumnya, maka diatur sebagai berikut:
a. Ketentuan pemberian fasilitas kendaraan tetap berpedoman pada keputusan terdahulu sampai dengan masa sewanya
Tunjangan Transportasi berakhir, dan untuk selanjutnya mengikuti ketentuan di atas.
b. Bagi Komisaris yang berhenti dari jabatannya dan periode sewa kendaraan belum berakhir maka diberikan kesempatan
membeli kendaraan sebesar sisa biaya sewa yang belum dibayarkan, dengan catatan harga beli kendaraan tersebut
dapat dinegosiasikan dengan pihak vendor. Bagi Komisaris dimaksud diberikan masa transisi selama 30 (tiga puluh)
hari untuk menggunakan kendaraan tersebut.
Diikutsertakan dalam Program Asuransi Purna Jabatan.
Asuransi Purna Jabatan
Maksimum premi sebesar 25% (dua puluh lima persen) dari honorarium per Tahun.
Keanggotaan pada Club Keanggotaan pada 2 (dua) perkumpulan profesi.
Diberikan dalam bentuk pakaian seragam, jas dan/atau pakaian kerja beserta kelengkapannya serta batik/tenun/pakaian
Pakaian Corporate
nasional lainnya dengan nilai sesuai plafond anggaran per tahun yang diatur oleh Keputusan Direksi.
3. Fasilitas
Fasilitas yang diperoleh oleh anggota Dewan Komisaris adalah sebagai berikut.
Jenis Uraian
1. Fasilitas kesehatan untuk anggota Dewan Komisaris diberikan dalam bentuk asuransi kesehatan atau penggantian biaya pengobatan.
2. Fasilitas Kesehatan diberikan berupa:
a. program jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial;
b. rawat jalan dan obat;
c. rawat inap dan obat; dan
d. pemeriksaan kesehatan secara medis (medical check-up);
3. Fasilitas kesehatan diberikan kepada anggota Dewan Komisaris beserta seorang istri/suami dan paling banyak 3 (tiga) orang anak
yang belum mencapai usia 25 (dua puluh lima) tahun, dengan ketentuan apabila anak yang belum berusia 25 (dua puluh lima) tahun
tersebut pernah menikah atau pernah bekerja maka yang bersangkutan tidak berhak mendapatkan fasilitas kesehatan.
4. Dalam hal dokter yang merawat memberikan rujukan untuk berobat di luar negeri, pemberian fasilitas kesehatan dapat diberikan secara
Kesehatan penuh atau sebagian dengan memperhatikan kemampuan keuangan Perseroan. Fasilitas ini termasuk transportasi dan akomodasi bagi
pasien dan satu orang pendamping.
5. Medical check up diberikan dengan ketentuan sebagai berikut:
a. medical check up diberikan 1 (satu) kali setiap tahun; dan
b. medical check up dilakukan di dalam negeri.
6. Fasilitas kesehatan berupa rawat jalan dan obat sebagaimana dimaksud pada ayat 2 tersebut di atas termasuk pemeriksaan mata
berikut obat, serta pembelian kacamata yang diganti penuh oleh Perusahaan dengan ketentuan sebagai berikut:
a. penggantian Frame setiap 2 (dua) tahun, dengan besaran nilai maksimum diatur dalam Keputusan Direksi dengan memperhatikan
ketentuan fasilitas yang diputuskan oleh Rapat Umum Pemegang Saham atau pihak yang diberikan kuasa oleh Rapat Umum
Pemegang Saham;
b. penggantian Lensa setiap 1 (satu) tahun.
1. Fasilitas bantuan hukum diberikan kepada anggota Dewan Komisaris dalam hal terjadi tindakan/perbuatan untuk dan atas nama
jabatannya yang berkaitan dengan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan.
2. Fasilitas bantuan hukum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan dengan memperhatikan prinsip kewajaran, transparansi, dan
akuntabilitas sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta memperhatikan kemampuan keuangan Perseroan.
3. Fasilitas bantuan hukum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan dalam bentuk:
a. pembiayaan jasa hukum yang meliputi proses pemberian keterangan, pemeriksaan sebagai saksi, tersangka, dan terdakwa di
lembaga peradilan sampai mendapatkan putusan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, dan persiapan dokumen terkait yang
sehubungan dengan proses tersebut;
b. pembiayaan jasa hukum sebagai saksi atau tergugat dalam sengketa hukum di lembaga peradilan sampai mendapatkan putusan
yang mempunyai kekuatan hukum tetap, dan persiapan dokumen terkait yang sehubungan dengan proses tersebut; dan
c. biaya transportasi dan akomodasi sehubungan dengan proses hukum tersebut.
4. Fasilitas bantuan hukum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dibebankan pembiayaannya kepada Perseroan hanya untuk 1
(satu) penyedia jasa hukum untuk 1 (satu) kasus tertentu.
Fasilitas 5. Penunjukan penyedia jasa hukum dilakukan oleh Perseroan sesuai dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa yang berlaku di
Bantuan Perseroan.
Hukum 6. Dalam hal anggota Dewan Komisaris menggunakan penyedia jasa hukum atas pilihannya sendiri atau terlibat dalam proses penunjukan
penyedia jasa hukum sebagaimana dimaksud pada ayat (2), baik pada tingkat penyelidikan/penyidikan, pengadilan tingkat pertama,
banding, kasasi maupun peninjauan kembali maka biaya pengacara/konsultan hukum tidak ditanggung/diganti oleh Perseroan.
7. Dalam hal anggota Dewan Komisaris diputus bebas/dinyatakan tidak bersalah oleh pengadilan dengan putusan yang telah mempunyai
kekuatan hukum tetap maka Fasilitas bantuan hukum menjadi beban Perseroan.
8. Selama permasalahan hukum belum mempunyai kekuatan hukum tetap, asuransi purna jabatan anggota Dewan Komisaris tidak
dibayarkan dan dimasukkan dalam rekening khusus sebagai jaminan atas biaya perkara yang dikeluarkan Perseroan.
9. Perseroan tidak diperkenan memberikan fasilitas bantuan hukum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dalam hal anggota Dewan
Komisaris menjadi saksi, tersangka atau terdakwa karena proses pidana atau tergugat karena proses selain pidana yang dilaporkan
oleh:
a. BUMN yang bersangkutan;
b. negara, sebagai badan hukum atau lembaga Negara atau lembaga pemerintah; atau
c. pihak tertentu yang ditetapkan oleh Rapat Umum Pemegang Saham/Menteri.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
548 Laporan Tahunan 2023
Page 110
Tata Kelola
Perusahaan
Jenis Uraian
10.Anggota Dewan Komisaris yang menggunakan fasilitas bantuan hukum harus membuat surat pernyataan bermaterai cukup yang
menerangkan hal sebagai berikut:
a. bahwa kapasitas anggota Dewan Komisaris yang bersangkutan dalam kasus tertentu bukan sebagai pribadi;
b. bersedia menjadikan asuransi purna jabatannya sebagai jaminan atas biaya perkara yang dikeluarkan oleh Perseroan;
c. bersedia mengembalikan biaya yang telah dikeluarkan untuk pemberian fasilitas bantuan hukum kepada yang bersangkutan dalam
kasus tersebut adalah sebagai pribadi; dan
d. bersedia mengganti/mengembalikan biaya yang telah dikeluarkan oleh Perseroan apabila anggota Dewan Komisaris dinyatakan
bersalah oleh pengadilan dengan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
11 Perseroan harus memberikan Fasilitas bantuan hukum kepada mantan anggota Dewan Komisaris dalam hal terjadi permasalahan
hukum yang timbul karena yang bersangkutan melakukan tindakan/perbuatan untuk dan atas nama jabatannya tersebut berkaitan
dengan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan, yang dilakukannya selama yang bersangkutan menjabat sebagai anggota
Dewan Komisaris Perseroan.
Struktur Remunerasi Direksi
Struktur remunerasi Direksi berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris SR.24-KOM/07/2023 dan Persetujuan Pemegang Saham Seri A
Dwiwarna berdasarkan surat Nomor SR-23/Wk2.MBU.A/07/2023 sebagai berikut:
1. Honorarium dan Tantiem Besarnya Gaji dan Tantiem Direksi ditetapkan proporsional terhadap gaji dan tantiem Direktur Utama, yaitu
Wakil Direktur Utama sebesar 90% dan gaji Direksi lainnya sebesar 85% dari gaji Direktur Utama.
2. Tunjangan
Jenis Besaran per anggota Direksi Keterangan
Besaran THR maksimal 1 (satu) kali Gaji per bulan dan
Tunjangan Hari Raya Diberikan sejak diangkat oleh RUPS.
dibayarkan secara penuh.
Rp27,5 juta per bulan, termasuk di dalamnya biaya Tidak diberikan bagi anggota Direksi yang menempati rumah
Tunjangan Perumahan
utilitas. jabatan
Maksimum premi sebesar 25% (dua puluh lima persen) Diikutsertakan sejak dinyatakan efektif lulus Fit and Proper
Asuransi Purna Jabatan
dari honorarium per tahun. Test oleh OJK.
Direktur Utama/Wakil Direktur Utama:
2 (dua) keanggotaan Golf.
2 (dua) keanggotaan Club Financial.
1 (satu) keanggotaan Club Kebugaran (family club)
2 (dua) club profesi. Keanggotaan bersifat untuk pengembangan potensi bisnis
Keanggotaan Klub
dan relasi.
Direktur:
1 (satu) keanggotaan Golf.
1 (satu) keanggotaan club Kebugaran (family club).
2 (dua) club profesi
Diberikan dalam bentuk pakaian seragam, jas dan/
atau pakaian kerja beserta kelengkapannya serta batik/
Pakaian corporate tenun/pakaian nasional lainnya dengan nilai sesuai Berupa pakaian untuk kegunaan dinas.
plafond anggaran per tahun yang diatur oleh Keputusan
Direksi.
Biaya komunikasi yang dapat diberikan dalam bentuk
Komunikasi penggantian biaya pulsa dan/ atau paket data sesuai
pemakaian.
3. Fasilitas
Jenis Uraian
Fasilitas kendaraan untuk anggota Direksi diberikan dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Disediakan 1 (satu) fasilitas kendaraan beserta biaya pemeliharaan dan biaya operasional untuk masing-masing anggota Direksi yang
diberikan dengan memperhatikan kondisi keuangan Perseroan.
2. Batas maksimum jenis fasilitas dan tata cara pengadaan kendaraan ditetapkan melalui Keputusan Direksi dengan memperhatikan
ketentuan fasilitas yang diputuskan oleh Rapat Umum Pemegang Saham atau pihak yang diberikan kuasa oleh Rapat Umum Pemegang
Saham.
3. Bagi Direksi yang belum memperoleh fasilitas kendaraan karena sedang dilakukan proses pengadaan oleh Perseroan, maka diberikan
Tunjangan Transportasi yang besaran nilainya ditetapkan melalui Keputusan Direksi dengan memperhatikan ketentuan fasilitas yang
Kendaraan
diputuskan oleh Rapat Umum Pemegang Saham atau pihak yang diberikan kuasa oleh Rapat Umum Pemegang Saham.
4. Dalam hal Direksi telah diberikan fasilitas kendaraan sebagaimana diatur dalam Keputusan Dewan Komisaris sebelumnya, maka diatur
sebagai berikut:
a. Ketentuan pemberian fasilitas kendaraan tetap berpedoman pada keputusan terdahulu sampai dengan masa sewanya berakhir, dan
untuk selanjutnya mengikuti ketentuan sebagaimana ayat 1 sampai dengan ayat 3 di atas.
b. Bagi Direksi yang jabatannya berakhir dan periode sewa kendaraan belum berakhir, maka yang bersangkutan diberikan masa transisi
selama 30 (tiga puluh) hari untuk menggunakan kendaraan tersebut dan harus mengembalikan kendaraan tersebut kepada Perseroan
setelah masa transisi selesai.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 549
Page 111
Jenis Uraian
1. Fasilitas kesehatan untuk anggota Direksi diberikan dalam bentuk asuransi kesehatan atau penggantian biaya pengobatan.
2. Fasilitas Kesehatan diberikan berupa:
a. program jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial;
b. rawat jalan dan obat;
c. rawat inap dan obat; dan
d. pemeriksaan kesehatan secara medis (medical check-up);
3. Fasilitas kesehatan diberikan kepada anggota Direksi beserta seorang istri/suami dan paling banyak 3 (tiga) orang anak yang belum
mencapai usia 25 (dua puluh lima) tahun, dengan ketentuan apabila anak yang belum berusia 25 (dua puluh lima) tahun tersebut pernah
menikah atau pernah bekerja maka yang bersangkutan tidak berhak mendapatkan fasilitas kesehatan.
4. Dalam hal dokter yang merawat memberikan rujukan untuk berobat di luar negeri, pemberian fasilitas kesehatan dapat diberikan secara
Kesehatan penuh atau sebagian dengan memperhatikan kemampuan keuangan Perseroan. Fasilitas ini termasuk transportasi dan akomodasi bagi
pasien dan satu orang pendamping.
5. Medical check up diberikan dengan ketentuan sebagai berikut:
a. medical check up diberikan 1 (satu) kali setiap tahun; dan
b. medical check up dilakukan di dalam negeri.
6. Fasilitas kesehatan berupa rawat jalan dan obat sebagaimana dimaksud pada ayat 2 tersebut di atas termasuk pemeriksaan mata berikut
obat, serta pembelian kacamata yang diganti penuh oleh Perusahaan dengan ketentuan sebagai berikut:
a. penggantian Frame setiap 2 (dua) tahun, dengan besaran nilai maksimum diatur dalam Keputusan Direksi dengan memperhatikan
ketentuan fasilitas yang diputuskan oleh Rapat Umum Pemegang Saham atau pihak yang diberikan kuasa oleh Rapat Umum Pemegang
Saham;
b. penggantian Lensa setiap 1 (satu) tahun.
1. Fasilitas bantuan hukum diberikan kepada anggota Direksi dalam hal terjadi tindakan/perbuatan untuk dan atas nama jabatannya yang
berkaitan dengan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan.
2. Fasilitas bantuan hukum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan dengan memperhatikan prinsip kewajaran, transparansi, dan
akuntabilitas sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta memperhatikan kemampuan keuangan Perseroan.
3. Fasilitas bantuan hukum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan dalam bentuk:
a. pembiayaan jasa hukum yang meliputi proses pemberian keterangan, pemeriksaan sebagai saksi, tersangka, dan terdakwa di lembaga
peradilan sampai mendapatkan putusan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, dan persiapan dokumen terkait yang sehubungan
dengan proses tersebut;
b. pembiayaan jasa hukum sebagai saksi atau tergugat dalam sengketa hukum di lembaga peradilan sampai mendapatkan putusan yang
mempunyai kekuatan hukum tetap, dan persiapan dokumen terkait yang sehubungan dengan proses tersebut; dan
c. biaya transportasi dan akomodasi sehubungan dengan proses hukum tersebut.
4. Fasilitas bantuan hukum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dibebankan pembiayaannya kepada Perseroan hanya untuk 1 (satu)
penyedia jasa hukum untuk 1 (satu) kasus tertentu.
5. Penunjukan penyedia jasa hukum dilakukan oleh Perseroan sesuai dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa yang berlaku di
Perseroan.
6. Dalam hal anggota Direksi menggunakan penyedia jasa hukum atas pilihannya sendiri atau terlibat dalam proses penunjukan penyedia
jasa hukum sebagaimana dimaksud pada ayat (2), baik pada tingkat penyelidikan/penyidikan, pengadilan tingkat pertama, banding,
kasasi maupun peninjauan kembali maka biaya pengacara/konsultan hukum tidak ditanggung/diganti oleh Perseroan.
Fasiltitas 7. Dalam hal anggota Direksi diputus bebas/dinyatakan tidak bersalah oleh pengadilan dengan putusan yang telah mempunyai kekuatan
Bantuan hukum tetap maka Fasilitas bantuan hukum menjadi beban Perseroan.
Hukum 8. Selama permasalahan hukum belum mempunyai kekuatan hukum tetap, asuransi purna jabatan anggota Direksi tidak dibayarkan dan
dimasukkan dalam rekening khusus sebagai jaminan atas biaya perkara yang dikeluarkan Perseroan.
9. Perseroan tidak diperkenan memberikan fasilitas bantuan hukum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dalam hal anggota Direksi
menjadi saksi, tersangka atau terdakwa karena proses pidana atau tergugat karena proses selain pidana yang dilaporkan oleh:
a. BUMN yang bersangkutan;
b. negara, sebagai badan hukum atau lembaga Negara atau lembaga pemerintah; atau
c. pihak tertentu yang ditetapkan oleh Rapat Umum Pemegang Saham/Menteri.
10.Anggota Direksi yang menggunakan fasilitas bantuan hukum harus membuat surat pernyataan bermaterai cukup yang menerangkan
hal sebagai berikut:
a. bahwa kapasitas anggota Direksi yang bersangkutan dalam kasus tertentu bukan sebagai pribadi;
b. bersedia menjadikan asuransi purna jabatannya sebagai jaminan atas biaya perkara yang dikeluarkan oleh Perseroan;
c. bersedia mengembalikan biaya yang telah dikeluarkan untuk pemberian fasilitas bantuan hukum kepada yang bersangkutan dalam
kasus tersebut adalah sebagai pribadi; dan
d. bersedia mengganti/mengembalikan biaya yang telah dikeluarkan oleh Perseroan apabila anggota Direksi dinyatakan bersalah oleh
pengadilan dengan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
11.Perseroan harus memberikan Fasilitas bantuan hukum kepada mantan anggota Direksi BUMN dalam hal terjadi permasalahan hukum
yang timbul karena yang bersangkutan melakukan tindakan/perbuatan untuk dan atas nama jabatannya tersebut berkaitan dengan
maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan, yang dilakukannya selama yang bersangkutan menjabat sebagai anggota Direksi
Perseroan.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
550 Laporan Tahunan 2023
Page 112
Tata Kelola
Perusahaan
Jumlah Nominal/Komponen Remunerasi Masing-Masing Dewan Komisaris dan Direksi
Jumlah Nominal/Komponen Remunerasi Masing-Masing Dewan Komisaris
Tantiem Tunjangan Premi Asuransi
No. Nama Honorarium THRK Total
Sebelum Pajak Transport Purna Jabatan
1 Kartika Wirjoatmodjo √ √ √ √ √ √
2 Rofikoh Rokhim √ √ √ √ √ √
3 Rabin Indrajad Hatari √ √ √ √ √ √
4 Hendrikus Ivo √ √ √ √ √ √
5 Dwi Ria Latifa √ √ √ √ √ √
6 Heri Sunaryadi √ √ √ √ √ √
7 Nurmaria Sarosa √ √ √ √ √ √
8 Agus Riswanto √ √ √ √ √ √
9 Paripurna P. Sugarda √ √ √ √ √ √
10 Awan Nurmawan Nuh* √ √ √ √
11 Hadiyanto** √ √ √ √ √
Jumlah Total 21.251.437.256 1.744.160.000 3.096.358.867 117.069.776.485 4.287.797.613 152.625.708.971
*Mulai menjabat sejak tanggal 13 Maret 2023
**Berhenti menjabat sejak tanggal 13 Maret 2023
Jumlah Nominal/Komponen Remunerasi Masing-Masing Direksi
Tantiem Tunjangan Premi Asuransi
No. Nama Honorarium THRK Pengobatan Total
Sebelum Pajak Perumahan Purna Jabatan
1 Sunarso √ √ √ √ √ √
Catur Budi
2 √ √ √ - √ √
Harto
3 Supari √ √ √ √ √ √
Amam
4 √ √ √ - √ √
Sukriyanto
5 Handayani √ √ √ √ √ √
Agus
6 √ √ √ - √ √
Winardono
Viviana
7 Dyah Ayu √ √ √ - √ √
Retno K.
8 Andrijanto √ √ √ √ √ √
Agus
9 √ √ √ √ √ √
Sudiarto
Agus
10 √ √ √ - √ √
Noorsanto
Arga M.
11 √ √ √ - √ √
Nugraha
Ahmad
12 Solichin √ √ √ - √ √
Lutfiyanto
Jumlah
56.160.000.000 403.050.000 1.481.589.915 306.949.722.785 1.017.500.000 14.215.450.000 384.227.312.700
Total
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 551
Page 113
Transparansi Kepemilikan Saham Direksi dan Dewan Komisaris
Kepemilikan Saham Anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Direksi dan Dewan Komisaris waijb mengungkapkan saham yang mencapai 5% (lima persen) atau lebih, baik pada BRI maupun pada bank
dan perusahaan lain, yang berkedudukan di dalam dan di luar negeri. Seluruh Direksi dan Dewan Komisaris tidak mempunyai kepemilikan
saham mencapai 5% (lima persen). Adapun, kemilikan saham Dewan Komisaris dan Direksi yang lebih dari 5% adalah sebagai berikut:
Kepemilikan Saham Direksi
Kepemilikan Saham (lembar)
Nama Jabatan
BRI Bank Lain Lembaga Keuangan Non-Bank Perusahaan Lain
Sunarso Direktur Utama Nihil Nihil Nihil Nihil
Catur Budi Harto Wakil Direktur Utama Nihil Nihil Nihil Nihil
Handayani Direktur Bisnis Konsumer Nihil Nihil Nihil Nihil
Supari Direktur Bisnis Mikro Nihil Nihil Nihil Nihil
Ahmad Solichin
Direktur Kepatuhan Nihil Nihil Nihil Nihil
Lutfiyanto
Direktur Bisnis Wholesale dan
Agus Noorsanto Nihil Nihil Nihil Nihil
Kelembagaan
Agus Sudiarto Direktur Manajemen Risiko Nihil Nihil Nihil Nihil
Agus Winardono Direktur Human Capital Nihil Nihil Nihil Nihil
Direktur Bisnis Kecil dan
Amam Sukriyanto Nihil Nihil Nihil Nihil
Menengah
Viviana Dyah Ayu
Direktur Keuangan Nihil Nihil Nihil Nihil
Retno
Arga Mahanana Direktur Digital dan Teknologi
Nihil Nihil Nihil Nihil
Nugraha Informasi
Direktur Jaringan dan
Andijanto Nihil Nihil Nihil Nihil
Layanan
Kepemilikan Saham Dewan Komisaris
Kepemilikan Saham (lembar)
Nama Jabatan
BRI Bank Lain Lembaga Keuangan Non-Bank Perusahaan Lain
Kartika Wirjoatmodjo Komisaris Utama Nihil Nihil Nihil Nihil
Wakil Komisaris Utama/
Rofikoh Rokhim Nihil Nihil Nihil Nihil
Komisaris Independen
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
552 Laporan Tahunan 2023
Page 114
Tata Kelola
Perusahaan
Kepemilikan Saham (lembar)
Nama Jabatan
BRI Bank Lain Lembaga Keuangan Non-Bank Perusahaan Lain
PT Moneti Indo
Hadiyanto* Komisaris Nihil Nihil Nihil
Tekno (40%)
Rabin Indrajad Hattari Komisaris Nihil Nihil Nihil Nihil
Awan Nurmawan
Komisaris Nihil Nihil Nihil Nihil
Nuh**
Hendrikus Ivo Komisaris Independen Nihil Nihil Nihil Nihil
PT Bersua Utama
Dwi Ria Latifa Komisaris Independen Nihil Nihil Nihil
Indonesia [80%]
Heri Sunaryadi Komisaris Independen Nihil Nihil PT Putra Bersama Investama (99%) Nihil
Paripurna Poerwoko
Komisaris Independen Nihil Nihil Nihil Nihil
Sugarda
Agus Riswanto Komisaris Independen Nihil Nihil Nihil Nihil
PT Selaras Logistik
Nurmaria Sarosa Komisaris Independen Nihil Nihil Nihil
Indonesia (20%)
* Berhenti menjabat sejak tanggal 13 Maret 2023
** Mulai menjabat sejak tanggal 13 Maret 2023
Pembelian/Penjualan Saham Dewan Komisaris dan Direksi
Pengungkapan informasi kepemilikan saham Dewan Komisaris dan Direksi telah diatur dalam Kebijakan Umum No. KU.02-DIR/
KEP/10/2023 tentang Kebijakan Umum Tata Kelola Perusahaan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk adalah sebagai berikut:
1. Anggota Direksi atau Dewan Komisaris wajib melaporkan kepada Perseroan (dhi. Divisi Sekretariat Perusahaan) mengenai kepemilikan
saham dan setiap perubahannya atas saham.
2. Informasi sebagaimana dimaksud pada butir 1 di atas dilaporkan kepada Unit Kerja Sekretaris Perusahaan paling lambat 3 (tiga) hari
kerja setelah terjadinya kepemilikan atau setiap perubahan kepemilikan atas saham Perseroan.
3. Unit Kerja Sekretaris Perusahaan melaporkan atas kepemilikan dan dan setiap perubahan kepemilikannya atas saham Perseroan oleh
Anggota Direksi dan Dewan Komisaris kepada Otoritas Jasa keuangan selambat-lambatnya 10 (sepuluh) hari sejak terjadinya kepemilikan
atau perubahan kepemilikan atas saham dimaksud
4. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris dapat memberikan kuasa tertulis kepada pihak lain untuk melaporkan kepemilikan dan setiap
perubahan kepemilikannya atas saham Perseroan.
Sepanjang tahun 2023 transaksi saham yang dilakukan oleh Direksi dan Dewan Komisaris telah dilaporkan kepada Perusahaan (dhi
Corporate Secretary Division) dalam kurun Waktu 3 (tiga) hari kerja setelah transaksi dilakukan dan selanjutnya dilaporkan kepada
Otoritas Jasa Keuangan. Adapun pembelian/penjualan saham Dewan Komisaris dan Direksi selama tahun 2023 adalah sebagai berikut.
Jumlah Jumlah
Jumlah
Saham Harga Saham Tanggal Tujuan
No Nama Jabatan Transaksi Pembelian/ Pelaporan
Sebelum Saham Setelah Transaksi Transaksi
Penjualan
Transaksi Transaksi
1 Viviana Dyah Direktur Pembelian 996.200 35.000 4.650 1.031.200 5 Januari Investasi B.1-CSC/CSM/
Ayu R. K. Keuangan 2023 CGC/01/2023
Pembelian 1.031.200 15.000 4.430 1.046.200 10 Investasi B.1CSC/CSM/
Januari CGC/01/2023
2023
Pengalihan 1.046.200 466.600 5.450 1.512.800 18 Dalam rangka B.193.e-
Agustus pelaksanaan CSC/CSM/
2023 ketentuan CGC/08/2023
POJK 45/
POJK.03/2015.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 553
Page 115
Jumlah Jumlah
Jumlah
Saham Harga Saham Tanggal Tujuan
No Nama Jabatan Transaksi Pembelian/ Pelaporan
Sebelum Saham Setelah Transaksi Transaksi
Penjualan
Transaksi Transaksi
2 Amam Direktur Pembelian 1.010.154 50.000 4.650 1.060.154 5 Januari Investasi R.1.e-CSC/BOD/
Sukriyanto Bisnis 2023 BSC/01/2023
Kecil dan
Menengah Pengalihan 1.060.154 466.600 5.450 1.526.754 18 Dalam rangka B.193.e-
Agustus pelaksanaan CSC/CSM/
2023 ketentuan CGC/08/2023
POJK 45/
POJK.03/2015.
3 Sunarso Direktur Pembelian 2.398.156 287.700 4.615 2.685.856 6 Januari Investasi B.52-CSC/CSM/
Utama 2023 CGC/01/2023
Pengalihan 2.685.856 549.000 5.450 3.234.856 18 Dalam rangka B.193.e-
Agustus pelaksanaan CSC/CSM/
2023 ketentuan CGC/08/2023
POJK 45/
POJK.03/2015.
4 Agus Direktur Pembelian 982.681 22.900 4.440 1.005.581 10 Investasi B.53-CSC/CSM/
Winardono Human Januari CGC/01/2023
Capital 2023
Pembelian 1.005.581 31.300 4.860 1.036.881 16 Pelaksanaan B.5-CSC/CSM/
Februari Peraturan CGC/02/2023
2023 Otoritas Jasa
Keuangan
Pengalihan 1.036.881 466.600 5.450 1.503.481 18 Nomor 45/ B.193.e-
Agustus POJK.03/2015 CSC/CSM/
2023 tentang CGC/08/2023
Penerapan
Tata
Kelola Dalam
Pemberian
Remunerasi
Bagi Bank
Umum
5 Agus Direktur Pembelian 1.401.041 200.000 4.460 1.601.041 12 Investasi B.4-CSC/CSM/
Noorsanto Bisnis Januari CGC/01/2023
Wholesale 2023
dan
Kelembagaan
Pengalihan 1.601.041 4.300 4.020 1.605.341 21 Juli Pelaksanaan B.12-CSC/CSM/
2023 hak atas CGC/07/2023
Program
ESOP/ESA
yang diperoleh
saat masih
berstatus
Pekerja
Perseroan.
Pengalihan 1.605.341 466.600 5.450 2.071.941 18 Dalam rangka B.193.e-
Agustus pelaksanaan CSC/CSM/
2023 ketentuan CGC/08/2023
POJK 45/
POJK.03/2015.
6 Supari Direktur Pengalihan 2.423.114 1.200 3.630 2.424.314 21 Juli Pelaksanaan B.11-CSC/CSM/
Bisnis Mikro 2023 hak atas CGC/07/2023
Program
ESOP/ESA
yang
diperoleh
saat masih
berstatus
Pekerja
Perseroan.
Pengalihan 2.424.314 466.600 5.450 2.890.914 18 Dalam rangka B.193.e-
Agustus pelaksanaan CSC/CSM/
2023 ketentuan CGC/08/2023
POJK 45/
POJK.03/2015.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
554 Laporan Tahunan 2023
Page 116
Tata Kelola
Perusahaan
Jumlah Jumlah
Jumlah
Saham Harga Saham Tanggal Tujuan
No Nama Jabatan Transaksi Pembelian/ Pelaporan
Sebelum Saham Setelah Transaksi Transaksi
Penjualan
Transaksi Transaksi
7 Catur Budi Wakil Direktur Pengalihan 1.344.957 494.100 5.450 1.839.057 18 Dalam rangka B.193.e-
Harto Utama Agustus pelaksanaan CSC/CSM/
2023 ketentuan CGC/08/2023
POJK 45/
POJK.03/2015.
8 Handayani Direktur Pengalihan 2.958.600 466.600 5.450 3.425.200 18 Dalam rangka B.193.e-
Bisnis Agustus pelaksanaan CSC/CSM/
Konsumer 2023 ketentuan CGC/08/2023
POJK 45/
POJK.03/2015.
9 Achmad Direktur Pengalihan 3.120.870 466.600 5.450 3.587.470 18 Dalam rangka B.193.e-
Solichin Kepatuhan Agustus pelaksanaan CSC/CSM/
Lutfiyanto 2023 ketentuan CGC/08/2023
POJK 45/
POJK.03/2015.
10 Agus Sudiarto Direktur Pengalihan 1.250.800 466.600 5.450 1.717.400 18 Dalam rangka B.193.e-
Manajemen Agustus pelaksanaan CSC/CSM/
Risiko 2023 ketentuan CGC/08/2023
POJK 45/
POJK.03/2015.
11 Arga Direktur Pengalihan 847.185 466.600 5.450 1.313.785 18 Dalam rangka B.193.e-
Mahanana Digital dan Agustus pelaksanaan CSC/CSM/
Nugraha Teknologi 2023 ketentuan CGC/08/2023
Informas POJK 45/
POJK.03/2015.
12 Andrijanto Direktur Pengalihan 734.200 388.800 5.450 1.123.000 18 Dalam rangka B.193.e-
Jaringan dan Agustus pelaksanaan CSC/CSM/
Layanan 2023 ketentuan CGC/08/2023
POJK 45/
POJK.03/2015.
13 Kartika Komisaris Pengalihan 442.800 247.000 5.450 689.800 18 Dalam rangka B.193.e-
Wirjoatmodjo Utama Agustus pelaksanaan CSC/CSM/
2023 ketentuan CGC/08/2023
POJK 45/
POJK.03/2015.
14 Rabin Komisaris Pengalihan 398.400 222.300 5.450 620.700 18 Dalam rangka B.193.e-
Indrajad Agustus pelaksanaan CSC/CSM/
Hattari 2023 ketentuan CGC/08/2023
POJK 45/
POJK.03/2015.
Kebijakan Keberagaman Direksi dan Dewan Komisaris
Keberagaman komposisi Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan telah sesuai dengan Surat Edaran OJK No. 32/SEOJK.04/2015 tentang
Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka. Pengangkatan Dewan Komisaris dan Direksi dilakukan dengan mempertimbangkan usia, jenis
kelamin, pendidikan, pengalaman, integritas, dedikasi, pemahaman mengenai masalah manajemen perusahaan, memiliki pengetahuan
dan/atau keahlian di bidang yang dibutuhkan dan dapat menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan tugasnya serta persyaratan
lain berdasarkan peraturan perundang-undangan. Saat ini Dewan Komisaris dan Direksi yang telah memenuhi kriteria baik dari usia,
jenis kelamin, pendidikan, pengalaman, integritas, dedikasi, pemahaman mengenai masalah manajemen perusahaan, serta memiliki
pengetahuan dan/atau keahlian di bidang yang dibutuhkan Perseroan.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 555
Page 117
Keberagaman Komposisi Direksi
Tabel Keberagaman Komposisi Direksi
Jenis
Nama Jabatan Usia Pendidikan Pengalaman Kerja Keahlian
Kelamin
Wholesale Banking, Corporate
Sarjana Agronomi
Memiliki pengalaman kerja Banking, Micro Banking, Risk
Sunarso Direktur Utama 60 tahun Laki-laki Magister
di bidang perbankan Management,
Administrasi Bisnis
Administrasi Bisnis, Manajemen
Sarjana Agronomi Consumer Banking, Wholesale
Catur Budi Wakil Direktur Memiliki pengalaman kerja
60 tahun Laki-laki Magister Banking, Risk Management,
Harto Utama di bidang perbankan
Manajemen Manajemen
Sarjana Kedokteran
Memiliki pengalaman kerja Consumer Banking, Wholesale
Direktur Bisnis Gigi
Handayani 58 tahun Laki-laki di bidang penerbangan Banking, Risk Management,
Konsumer Magister
dan perbankan Manajemen
Manajemen
Sarjana Teknologi
Pertanian
Direktur Bisnis Memiliki pengalaman kerja Micro Banking, Risk Management,
Supari 57 tahun Laki-laki Magister
Mikro di bidang perbankan Manajemen
Manajemen
Agribisnis
Sarjana Teknologi
Ahmad Governance, Risk Management,
Direktur Pertanian Memiliki pengalaman kerja
Solichin 53 tahun Laki-laki and Compliance (GRC), Wholesale
Kepatuhan Magister di bidang perbankan
Lutfiyanto Banking, Manajemen
Manajemen
Direktur Bisnis Sarjana Akuntansi Wholesale Banking, Corporate
Agus Memiliki pengalaman kerja
Wholesale & 58 tahun Laki-laki Magister Banking, Risk Management,
Noorsanto di bidang perbankan
Kelembagaan Manajemen Akuntansi, Manajemen
Direktur Sarjana Hukum Memiliki pengalaman kerja Risk Management, Sharia Banking,
Agus
Manajemen 58 tahun Laki-laki Magister di bidang penerbangan Corporate Banking, Hukum,
Sudiarto
Risiko Manajemen dan perbankan Manajemen
Sarjana Ekonomi
Perusahaan
Agus Direktur Memiliki pengalaman kerja Human Capital, Risk Management,
58 tahun Laki-laki Magister
Winardono Human Capital di bidang perbankan Ekonomi, Manajemen Keuangan
Manajemen
Keuangan
Sarjana Teknologi Retail Banking, International
Direktur Bisnis
Amam Industri Pertanian Memiliki pengalaman kerja Business Banking, Risk
Kecil dan 55 tahun Laki-laki
Sukriyanto Master of Business di bidang perbankan Management, Master Administrasi
Menengah
Administration Bisnis Advance
Sarjana Peternakan
Viviana Dyah Direktur Memiliki pengalaman kerja Risk Management, Finance &
45 tahun Perempuan Master of Business
Ayu Retno Keuangan di bidang perbankan Strategic
Administration
Arga Direktur Digital Sarjana Teknik
Memiliki pengalaman kerja IT & Digital Banking, Risk
Mahanana dan Teknologi 43 tahun Laki-laki Informatika
di bidang perbankan Management, Manajemen
Nugraha Informasi Master of Science
Direktur
Sarjana Akuntansi Memiliki pengalaman kerja Finance, Risk Management,
Andrijanto Jaringan dan 49 tahun Laki-laki
Master Finance di bidang perbankan Akuntansi, Keuangan
Layanan
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
556 Laporan Tahunan 2023
Page 118
Tata Kelola
Perusahaan
Keberagaman Komposisi Dewan Komisaris
Tabel Keberagaman Komposisi Dewan Komisaris
Jenis
Nama Jabatan Usia Pendidikan Pengalaman Kerja Keahlian
Kelamin
Memiliki pengalaman
Sarjana Akuntansi Banking,
Kartika dalam bidang perbankan,
Komisaris Utama 50 tahun Laki-laki Master of Business Finance, Risk
Wirjoatmodjo keuangan dan manajemen
Administration Management
risiko
Sarjana Ekonomi
Sarjana Ilmu Politik
Wakil Komisaris Master bidang Public Memiliki pengalaman Finance,
Rofikoh Rokhim Utama/Komisaris 52 tahun Perempuan Finance dalam bidang keuangan, Economics,
Independen Master International & ekonomi, dan manajemen Management
Development Economics
Doktor bidang Ekonomi
Sarjana Hukum Memiliki pengalaman Law,
Hadiyanto* Komisaris 61 tahun Laki-laki Master of Law dalam bidang hukum Economics,
Doktor Ilmu Hukum ekonomi, dan manajemen Management
Sarjana Ekonomi &
Memiliki pengalaman Statistic,
Rabin Indrajad Matematika
Komisaris 48 tahun Laki-laki dalam bidang statistik, Economics,
Hattari Magister Manajemen
ekonomi dan manajemen Management
Ph.D. in Economics,
Memiliki pengalaman
Komisaris Sarjana Hukum Law, Banking,
Hendrikus Ivo 65 tahun Laki-laki dalam hukum, perbankan
Independen Magister Manajemen Audit
dan pengawasan bank
Sarjana Hukum Memiliki pengalaman Law, Social
Komisaris
Dwi Ria Latifa 55 tahun Perempuan Alumni Lemhanas dalam hukum, sosial Politics,
Independen
Magister of Science politik dan regulasi Regulation
Memiliki pengalaman Capital Market,
Komisaris Sarjana Teknologi
Heri Sunaryadi 58 tahun Laki-laki dalam pasar modal, Technology,
Independen Pertanian
teknologi, dan manajemen Management
Doktorandus Manajemen
Memiliki pengalaman Law, Social
Paripurna Poerwoko Komisaris Sarjana Hukum
66 tahun Laki-laki dalam hukum, sosial Politics,
Sugarda Independen Magister Hukum
politik dan manajemen Management
Doctor Hukum
Memiliki pengalaman
Law,
Komisaris Sarjana Hukum dalam bidang hukum,
Agus Riswanto 61 tahun Laki-laki Intelligent,
Independen Magister Hukum penegakan hukum dan
Regulation
regulasi
Memiliki pengalaman
Komisaris ESG, Logistics,
Nurmaria Sarosa 58 tahun Perempuan Sarjana Arsitektur dalam ESG, logistik dan
Independen Management
manajemen
Sarjana Ekonomi Memiliki pengalaman
Awan Nurmawan Accounting,
Komisaris 55 tahun Laki-laki Master of Business dalam bidang akuntansi,
Nuh ** Audit, Taxation
Taxation audit dan perpajakan
*Berhenti menjabat sejak tanggal 13 Maret 2023
**Mulai menjabat sejak tanggal 13 Maret 2023
Organ dan Komite di Bawah Dewan Perseroan, diangkat dan diberhentikan oleh Dewan Komisaris
Komisaris atas usul Pemegang Saham Seri A Dwiwarna.
Sekretaris Dewan Komisaris Tugas dan Tanggung Jawab Sekretaris
Dewan Komisaris
Sekretariat Dewan Komisaris merupakan organ yang bertanggung
jawab kepada Dewan Komisaris dan bertugas membantu Sekretariat Dewan Komisaris memiliki pedoman dan tata
pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris dalam tertib Sekretariat Dewan Komisaris yang ditetapkan oleh Surat
rangka pengawasan Perseroan. Sekretariat Dewan Komisaris Keputusan Dewan Komisaris Nokep: 10- KOM/11/2018 tanggal
dipimpin oleh Sekretaris Dewan Komisaris yang berasal dari luar
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 557
Page 119
01 November 2018 yang memuat tugas dan tanggung jawab 8. Berkoordinasi dengan Komite-komite Dewan Komisaris
sekretariat Dewan Komisaris diantaranya: dalam menyusun laporan mengenai hasil pengawasan
1. Mengkoordinasikan pelaksanaan tugas Staf, Sekretaris terhadap pelaksanaan Rencana Bisnis Perseroan setiap
Komisaris, dan Pelaksana di Lembaga Dewan Komisaris. semester kepada Otoritas Jasa Keuangan sesuai peraturan
2. Mengkoordinasikan rapat-rapat Dewan Komisaris. perundang-undangan yang berlaku.
3. Mengkoordinasikan tugas-tugas administratif kesekretariatan 9. Berkoordinasi dengan Komite-komite Dewan Komisaris
dan protokoler Dewan Komisaris. dalam menyusun laporan mengenai hasil pengawasan
4. Melaporkan kepada Perseroan kepemilikan saham Dewan terhadap pelaksanaan Rencana Bisnis Perseroan setiap
Komisaris dan/atau keluarganya pada Perseroan. semester kepada Otoritas Jasa Keuangan sesuai peraturan
5. Menyusun laporan tentang tugas pengawasan yang perundang-undangan yang berlaku.
telah dilakukan selama tahun buku kepada Rapat Umum 10. Mengkoordinasikan penyusunan rancangan Rencana Kerja
Pemegang Saham. dan Anggaran Tahunan Dewan Komisaris yang menjadi
6. Menyusun laporan tentang pelaksanaan Self Assessment bagian yang tidak terpisahkan dari Rencana Kerja dan
GCG Dewan Komisaris dan Komite setiap semester. Anggaran Tahunan Perseroan yang disusun Direksi.
7. Mengkoordinasikan tercapainya pelaksanaan tugas komite- 11. Mengkoordinasikan penyusunan saran dan pendapat
komite Dewan Komisaris. mengenai agenda dan materi RUPS.
Profil Sekretaris Dewan Komisaris
RIWAYAT PENDIDIKAN
• Diploma III - Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (2006)
• Sarjana Ekonomi (Akuntansi) - Universitas Indonesia (2009)
• Master of Business Administration (Global Banking and Finance) - University of
Birmingham, UK (2016)
PENGALAMAN KERJA
• Sekretaris Dewan Komisaris PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (Februari 2021 - April 2022)
• Sekretaris Dewan Komisaris PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (April 2019 - Februari 2021)
• Sekretaris Dewan Komisaris PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) MIND ID (Maret
2017 - April 2019)
• Sekretaris Dewan Komisaris PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) (November
2011 - September 2014)
Widia Jessti
DASAR HUKUM PENGANGKATAN
Sekretaris Dewan Komisaris
Surat Keputusan Dewan Komisaris Nomor NOKEP: 05-KOM/BRI/04/2022 tanggal 18 April
2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Sekretaris Dewan Komisaris PT Bank
Warga negara Indonesia, lahir di Pekalongan
Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
pada tahun 1986. Usia 37 tahun Per Desember
2023. Berdomisili di Tangerang Selatan.
PERIODE MENJABAT
April 2022 - sekarang
JABATAN RANGKAP
Jabatan Fungsional di Kementerian BUMN
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
558 Laporan Tahunan 2023
Page 120
Tata Kelola
Perusahaan
Pengembangan Kompetensi Sekretaris Dewan Komisaris
Materi Pengembangan Kompetensi/Pelatihan Waktu dan Tempat Pelaksanaan Penyelenggara
Advanced Leader Program Bali, 10 Juli 2023 IMD/Bank Mandiri
BSE GRS Masterclass 2023 - Sosialisasi pemeringkatan BUMN & Anak
Jakarta, 14 September 2023 BUMN School of Excellence
Perusahaan BUMN oleh Pefindo
ESG for Boards - Governance of ESG Jakarta, 27 September 2023 BUMN School of Excellence
GRC Integrated Information for Supervisionary Board Jakarta, 05 Oktober 2023 BUMN School of Excellence
CG Methodology and Environmental and Social Management Systems Jakarta, 25 Oktober 2023 BUMN School of Excellence
Pelaksanaan Tugas Sekretaris Dewan Komisaris 2. Pelaksanaan Tugas Kesekretariatan
Mengkoordinasikan tugas-tugas administratif, kesekretariat-
1. Pelaksanaan Rapat Dewan Komisaris an, dan protokoler Dewan Komisaris, termasuk dalam hal:
Sekretaris Dewan Komisaris telah mengkoordinasikan a. Melakukan penatakelolaan persuratan, arsip dan
pelaksanaan rapat- rapat Dewan Komisaris, yaitu: dokumen lainnya yang ditujukan kepada Dewan Komisaris
a. Mengkoordinasikan implementasi tata kelola perusahaan berdasarkan prinsip Good Corporate Governance.
yang baik (GCG) di lingkungan Dewan Komisaris. b. Mengkoordinasikan tindak lanjut arahan/disposisi Dewan
b. Menyediakan informasi untuk kebutuhan Dewan Komisaris atas surat dan/atau dokumen tersebut,
Komisaris dalam rangka pengambilan keputusan. termasuk melakukan korespondensi dengan pihak
c. Mempersiapkan bahan-bahan yang diperlukan berkaitan manajemen Perseroan, pihak eksternal, dan pihak-
dengan laporan-laporan rutin Direksi dalam mengelola pihak lainnya, khusus hal-hal yang telah mendapatkan
Perusahaan seperti: RKAP, Laporan Tahunan, Laporan keputusan Dewan Komisaris yang tidak tercakup dalam
Triwulanan, Laporan Hasil Pemeriksaan Internal Audit, tugas-tugas Komite.
dan laporan- laporan lain yang dibutuhkan. c. Melakukan penatakelolaan kegiatan Dewan Komisaris
d. Mempersiapkan bahan-bahan/materi yang diperlukan dan Organ Pendukung Dewan Komisaris, antara lain
berkaitan dengan hal-hal yang harus mendapatkan keikutsertaan dalam program training/workshop/seminar,
keputusan dari Dewan Komisaris berkenaan dengan kunjungan kerja, perjalanan dinas, dan lain-lain,
kegiatan pengelolaan Perusahaan yang dilakukan oleh termasuk memastikan tersedianya sarana dan logistik
Direksi dan segenap jajarannya. untuk mendukung kelancaran kegiatan/acara tersebut.
e. Menyiapkan dan mengkoordinasikan agenda rapat
dengan pihak-pihak yang hadir dalam rapat. 3. Penyusunan Konsep Rencana Kerja dan Laporan Dewan
f. Menyusun konsep agenda-agenda, waktu dan tempat Komisaris
pelaksanaan rapat berdasarkan arahan Dewan Komisaris Sekretaris Dewan Komisaris telah berkoordinasi dengan Komite-
dan masukan dari Komite Dewan Komisaris. komite Dewan Komisaris dalam menyusun:
g. Mempersiapkan, mengkoordinasikan, dan memperoleh a. Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan Dewan Komisaris yang
materi rapat dari sumber-sumber yang terkait dengan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Rencana Kerja
agenda rapat, untuk disampaikan kepada Dewan dan Anggaran Tahunan Perseroan yang disusun Direksi.
Komisaris dan/atau kepada Komite jika diperlukan. b. Laporan mengenai hasil pengawasan Dewan Komisaris
h. Mempersiapkan pertimbangan-pertimbangan, pendapat, terhadap pelaksanaan Rencana Bisnis Perseroan setiap
saran-saran dan keputusan lainnya dari Dewan Komisaris semester kepada Otoritas Jasa Keuangan sesuai peraturan
untuk Pemegang Saham, Direksi dan pihak-pihak terkait perundang-undangan yang berlaku, Laporan Pengawasan
dengan pengelolaan Perusahaan. Tahunan Dewan Komisaris kepada RUPS, serta laporan-
i. Menyusun konsep risalah rapat dan menyimpan laporan lainnya yang diperlukan.
salinannya.
j. Memantau dan mengecek tahapan kemajuan 4. Pelaksanaan Tugas Lain yang menjadi Tugas Sekretaris Dewan
pelaksanaan hasil keputusan rapat/ pertimbangan Komisaris
pendapat, saran-saran dan keputusan-keputusan Dewan Mengacu pada Piagam Sekretaris Dewan Komisaris yang
Komisaris lainnya. disetujui oleh Dewan Komisaris, Sekretaris Dewan Komisaris
melaksanakan tugas-tugas lain, termasuk:
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 559
Page 121
a. Mengkoordinasikan dan melakukan tindak lanjut atas 11. Keputusan Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko
permintaan Dewan Komisaris dalam pengumpulan Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia
data/informasi dari dan/atau kepada pihak manajemen Nomor SK-3/DKU. MBU/05/2023 tentang Petunjuk Teknis
Perseroan, termasuk informasi mengenai peraturan dan Komposisi dan Kualifikasi Organ Pengelola Risiko di
ketentuan yang relevan dengan tugas dan tanggung Lingkungan Badan Usaha Milik Negara.
jawab Dewan Komisaris. 12. Keputusan Deputi Keuangan dan Manajemen Risiko
b. Mengkoordinasikan pelaksanaan dan penilaian mandiri Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia
atas Good Corporate Governance pada Dewan Komisaris Nomor SK-6/DKU.MBU/10/2023 tentang Petunjuk Teknis
dan Organ Pendukung Dewan Komisaris. Proses Manajemen Risiko dan Agregasi pada Taksonomi
Risiko Portofolio Badan Usaha Milik Negara.
Komite Audit 13. Keputusan Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko
Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia
Dewan Komisaris membentuk Komite Audit yang bertujuan Nomor SK-7/DKU.MBU/10/2023 tentang Petunjuk Teknis
untuk membantu Dewan Komisaris dalam melaksanakan tugas Pelaporan Manajemen Risiko Badan Usaha Milik Negara.
dan fungsi pengawasan Perseroan. Komite Audit bertanggung 14. Surat Keputusan Bersama Dewan Komisaris dan Direksi
jawab kepada Dewan Komisaris dengan memberikan opini secara Nomor: 02-KOM/BRI/02/2020 dan Nokep: 01-DIR/
independen mengenai hal-hal yang memerlukan perhatian Dewan KPT/02/2020 tentang Kebijakan Tata Kelola Perusahaan
Komisaris sesuai dengan prinsip-prinsip GCG dan peraturan (Good Corporate Governance) PT Bank Rakyat Indonesia
perundang-undangan yang berlaku. (Persero) Tbk.
15. Surat Keputusan Direksi Nomor KU. 02 -DIR/KEP/10/2023
Dasar Pembentukan Komite Audit tentang Kebijakan Umum Tata Kelola Perusahaan PT Bank
Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Pembentukan Komite Audit telah diatur dalam: 16. Anggaran Dasar PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan
1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJK.04/2015 perubahan-perubahannya.
tanggal 23 Desember 2015 tentang Pembentukan dan
Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit. Tugas dan Tanggung Jawab Komite Audit
2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 56/POJK.04/2015
tanggal 23 Desember 2015 tentang Pembentukan dan Komite Audit dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya
Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal. membantu Dewan Komisaris adalah sebagai berikut:
3. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 46/POJK.03/2017 1. Melakukan penelaahan atas informasi keuangan yang akan
tanggal 12 Juli 2017 tentang Pelaksanaan Fungsi Kepatuhan dikeluarkan Perseroan kepada publik dan/atau pihak otoritas
Bank Umum. antara lain laporan; keuangan, proyeksi, dan laporan lainnya
4. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/POJK.03/2019 terkait dengan informasi keuangan Perseroan.
tanggal 28 Januari 2019 tentang Fungsi Audit Intern Pada 2. Melakukan penelaahan atas ketaatan terhadap peraturan
Bank Umum. perundang-undangan yang berhubungan dengan kegiatan
5. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9 Tahun 2023 Perseroan.
Tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik Dan Kantor 3. Memberikan pendapat independen dalam hal terjadi
Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan. perbedaan pendapat antara manajemen dan Akuntan atas
6. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 Tahun 2023 jasa yang diberikannya.
Tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum. 4. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai
7. Peraturan Menteri BUMN RI Nomor: PER-01/MBU/2011 penunjukan Akuntan yang didasarkan pada independensi,
tanggal 01 Agustus 2011 Tentang Penerapan Tata Kelola ruang lingkup penugasan, dan imbalan jasa.
Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) pada 5. Melakukan penelaahan atas pelaksanaan pemeriksaan oleh
Badan Usaha Milik Negara. auditor internal dan mengawasi pelaksanaan tindak lanjut
8. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER- oleh Direksi atas temuan auditor internal.
1/MBU/03/2023 tentang Penugasan Khusus dan Program 6. melakukan penelaahan terhadap aktivitas pelaksanaan
Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik manajemen risiko yang dilakukan oleh Direksi, jika Perseroan
Negara. tidak memiliki fungsi pemantau risiko di bawah Dewan
9. Peraturan Menteri BUMN RI Nomor: PER-2/MBU/03/2023 Komisaris.
tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi 7. Menelaah pengaduan yang berkaitan dengan proses
Signifikan Badan Usaha Milik Negara akuntansi dan pelaporan keuangan Perseroan.
10. Peraturan Menteri BUMN RI Nomor: PER-3/MBU/03/2023 8. Menelaah dan memberikan saran kepada Dewan Komisaris
tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik terkait dengan adanya potensi benturan kepentingan Perseroan.
Negara. 9. Menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi
Perseroan.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
560 Laporan Tahunan 2023
Page 122
Tata Kelola
Perusahaan
termasuk setiap laporan mengenai penyimpangan yang
Komite Audit bertindak secara independen dalam melaksanakan disampaikan kepada Direksi.
tugas dan tanggung jawabnya untuk membantu Dewan Komisaris 14. Melakukan penelaahan atas pelaksanaan pemeriksaan oleh
dalam melaksanakan fungsi pengawasan Perseroan berkenaan SKAI dan mengawasi pelaksanaan tindak lanjut oleh Direksi
dengan: atas temuan Auditor Internal.
15. Melakukan koordinasi dan rapat teknis dengan Komite Audit
Laporan Keuangan dan manajemen Perusahaan Anak dalam rangka pengawasan
1. Melakukan penelaahan atas informasi keuangan yang akan tata kelola terintegrasi.
dikeluarkan Perseroan kepada publik dan/atau pihak otoritas
antara lain laporan keuangan, proyeksi, dan laporan lainnya Auditor Independen
terkait dengan informasi keuangan Perseroan. 1. Memberikan rekomendasi mengenai penunjukan Akuntan
2. Melakukan penelaahan bersama Manajemen, SKAI dan Publik dan/atau KAP yang akan memberikan jasa audit atas
Akuntan Publik, KAP atau Tim Audit dari KAP atas hasil audit informasi keuangan historis tahunan kepada Dewan Komisaris
termasuk kesulitan yang dihadapi. untuk disampaikan kepada RUPS, dengan memperhatikan
3. Memberikan pendapat independen dalam hal terjadi independensi, ruang lingkup penugasan dan imbalan jasa.
perbedaan pendapat antara manajemen dan Akuntan Publik, 2. Merekomendasikan kepada Dewan Komisaris, agar
KAP atau Tim Audit dari KAP atas jasa yang diberikannya. mengusulkan ke RUPS, dalam hal Akuntan Publik dan/atau
4. Melakukan penelaahan atas laporan tahunan untuk KAP yang telah diputuskan oleh RUPS sebagaimana dimaksud
meyakinkan kecukupan, konsistensi dan keakuratan informasi. pada poin 1) tidak dapat menyelesaikan pemberian jasa audit
atas informasi keuangan historis tahunan pada Periode
Satuan Kerja Audit Intern (SKAI) Penugasan Profesional, penunjukan Akuntan Publik dan/
1. Memantau dan mengkaji efektivitas pelaksanaan audit intern atau KAP pengganti dapat dilakukan oleh Dewan Komisaris
Perseroan. dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit.
2. Mengevaluasi kinerja SKAI. 3. Dalam hal Komite Audit tidak dapat merekomendasikan
3. Memastikan SKAI melakukan komunikasi dengan Direksi, AP dan/atau KAP yang akan memberikan jasa audit atas
Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, Auditor informasi keuangan historis tahunan kepada Dewan Komisaris
Eksternal, dan Otoritas Jasa Keuangan. sebelum RUPS sebagaimana dimaksud pada poin 1), Komite
4. Memastikan SKAI bekerja secara independen. Audit merekomendasikan pendelegasian kewenangan
5. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris terkait penunjukan AP dan/atau KAP kepada Dewan Komisaris,
penyusunan rencana audit tahunan, ruang lingkup, dan disertai penjelasan mengenai:
anggaran SKAI. a. Alasan pendelegasian kewenangan; dan
6. Melakukan reviu dan memberikan rekomendasi kepada b. Kriteria atau batasan AP dan/atau KAP yang dapat ditunjuk.
Dewan Komisaris sebagai bahan pertimbangan dalam 4. Dalam menyusun rekomendasi sebagaimana dimaksud pada
pemberian persetujuan terhadap Piagam Audit Intern. poin 1), Komite Audit harus mempertimbangkan:
7. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris sebagai a. Independensi Akuntan Publik, KAP, dan orang dalam KAP;
bahan pertimbangan dalam pemberian persetujuan terhadap b. Ruang lingkup audit;
penunjukan pengendali mutu independen dari pihak ekstern c. Imbalan jasa audit;
untuk melakukan kaji ulang terhadap kinerja SKAI. d. Keahlian dan pengalaman Akuntan Publik, KAP, dan Tim
8. Meninjau laporan audit dan memastikan Direksi mengambil Audit dari KAP;
tindakan perbaikan yang diperlukan secara cepat untuk e. Metodologi, teknik, dan sarana audit yang digunakan KAP;
mengatasi kelemahan pengendalian, fraud, masalah f. Manfaat fresh eye perspectives yang akan diperoleh melalui
kepatuhan terhadap kebijakan, undang-undang, dan penggantian Akuntan Publik, KAP, dan Tim Audit dari KAP;
peraturan, atau masalah lain yang diidentifikasi dan g. Potensi risiko atas penggunaan jasa audit oleh KAP yang
dilaporkan oleh SKAI. sama secara berturut-turut untuk kurun waktu yang
9. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris terkait cukup panjang; dan/atau
pemberian remunerasi tahunan SKAI secara keseluruhan h. Hasil evaluasi terhadap pelaksanaan pemberian jasa audit
serta penghargaan kinerja. atas informasi keuangan historis tahunan oleh Akuntan
10. Memastikan SKAI menjunjung tinggi integritas dalam Publik dan KAP pada periode sebelumnya, apabila ada.
pelaksanaan tugas. 5. Menyampaikan rekomendasi Komite Audit dalam Penunjukan
11. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris sebagai Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik kepada
bahan pertimbangan dalam pemberian persetujuan terhadap Direksi BRI dan/atau Pengurus DPLK untuk digunakan
pengangkatan dan pemberhentian Kepala SKAI. sebagai lampiran Laporan Penunjukan AP dan/atau KAP
12. Melakukan penelaahan terhadap Laporan Perseroan kepada kepada Otoritas Jasa Keuangan.
Otoritas Jasa Keuangan tentang pelaksanaan fungsi Audit Intern. 6. Mengusulkan pemberhentian Akuntan Publik, KAP, atau Tim
13. Melakukan penelaahan terhadap setiap Laporan SKAI yang Audit dari KAP apabila dalam melaksanakan tugasnya yang
disampaikan kepada Dewan Komisaris c.q. Komite Audit bersangkutan tidak memenuhi standar dan ketentuan yang
berlaku.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 561
Page 123
7. Menelaah calon Akuntan Publik, atau Tim Audit dari KAP Komisaris BRI, Anggota Direksi BRI, SEVP dan Anggota Dewan
untuk perusahaan anak yang dikonsolidasi. KAP untuk Komisaris/Direksi Perusahaan Anak.
perusahaan anak yang dikonsolidasi ditunjuk dan ditetapkan 3. Unit Pengelola Whistleblowing System Komite Audit (Anggota
oleh perusahaan anak yang bersangkutan sesuai dengan dan Pemimpin Unit Pengelola Whistleblowing System Komite
ketentuan anggaran dasarnya tetapi harus dikonsultasikan Audit) melakukan verifikasi dan validasi bersama dengan
dengan Komite Audit untuk menilai aspek independensi Dewan Komisaris terkait laporan Whistleblowing System yang
calon Akuntan Publik, KAP, atau Tim Audit dari KAP dan diterima, serta mengelompokkan laporan Whistleblowing
supervisi audit yang dijalankan oleh Komite Audit. System yang diterima, serta mengelompokkan laporan
8. Memberikan persetujuan terlebih dahulu (pre-approval) atas Whistleblowing System yang termasuk berkomunikasi dengan
jasa non asuransi yang akan ditugaskan kepada KAP. pelapor untuk mengumpulkan bukti/dokumen tambahan
9. Melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pemberian jasa atas pelaporan.
audit atas informasi keuangan historis tahunan oleh Akuntan 4. Unit Pengelola Whistleblowing System Komite Audit
Publik, KAP, atau Tim Audit dari KAP paling sedikit melalui: mengajukan permohonan persetujuan rekapitulasi laporan
k. Kesesuaian pelaksanaan audit oleh Akuntan Publik, Whistleblowing System kategori Tindak Pidana Korupsi
KAP, atau Tim Audit dari KAP dengan standar audit yang kepada Dewan Komisaris setiap bulan untuk selanjutnya
berlaku; dilaporkan kepada KPK melalui Aplikasi Whistleblowing
l. Kecukupan waktu pekerjaan lapangan; System.
m. Pengkajian cakupan jasa yang diberikan dan kecukupan 5. Melakukan pengkinian informasi pada aplikasi Whistleblowing
uji petik; System diantaranya kategori indikasi pelanggaran dan sarana
n. Rekomendasi perbaikan yang diberikan oleh Akuntan pelaporan apabila tidak sesuai dengan kriteria laporan
Publik dan/atau KAP; dan Whistleblowing System serta status progress tindak lanjut
o. Hal lainnya. laporan setiap ada perubahan status.
10. Menyampaikan Laporan Hasil Evaluasi Komite Audit 6. Menunjuk Unit Kerja Investigasi/Pihak Independen
sebagaimana dimaksud pada angka 9) kepada Direksi BRI untuk melakukan pemeriksaan terhadap laporan indikasi
dan/atau Pengurus DPLK BRI. pelanggaran.
7. Menyampaikan laporan dan rekomendasi hasil pemeriksaan
Kepatuhan (Compliance) Unit Kerja Investigasi/Pihak Independen kepada Unit Kerja
1. Memonitor efektivitas kebijakan dan melakukan penelaahan Berwenang untuk ditindaklanjuti.
serta rekomendasi perbaikan atas laporan fraud yang terkait 8. Memastikan hasil rekomendasi Unit Kerja Investigasi/Pihak
dengan pelaporan keuangan (fraudulent financial reporting Independen telah ditindaklanjuti sesuai dengan target waktu
risks) yang telah disiapkan dan dilaksanakan oleh Direksi. yang telah ditetapkan.
2. Melakukan penelaahan atas ketaatan terhadap peraturan 9. Melakukan update pada aplikasi Whistleblowing System
perundang-undangan yang berhubungan dengan kegiatan terhadap setiap pelaporan Whistleblowing System yang
Perseroan. sudah ditindaklanjuti.
3. Mengevaluasi dan menganalisis pelaksanaan Fungsi 10. Menyampaikan laporan rekapitulasi Whistleblowing System
Kepatuhan Perseroan paling kurang secara semesteran dan setiap bulan kepada Dewan Komisaris.
memberikan saran dan/atau rekomendasi kepada Dewan 11. Menatakerjakan seluruh dokumen tindak lanjut
Komisaris untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan Fungsi Whistleblowing System pada aplikasi Whistleblowing System.
Kepatuhan Perseroan. 12. Menatakerjakan laporan hasil pemeriksaan dari Unit
Kerja investasi dan pengkinian data laporan pada aplikasi
Pengaduan (Whistleblowing System) Whistleblowing System.
Unit Pengelola Whistleblowing System Komite Audit memiliki 13. Menjaga seluruh kerahasiaan informasi identitas Pelaporan,
wewenang dan tanggung jawab, yaitu: informasi indikasi pelanggaran dan laporan hasil investigasi.
1. Menerima dan mendokumentasikan seluruh laporan indikasi
pelanggaran kategori pelanggaran proses akuntansi dan Perusahaan Anak
laporan keuangan BRI dan indikasi pelanggaran yang 1. Melakukan pemantauan dan evaluasi atas kesesuaian
dilakukan oleh Dewan Komisaris BRI, Anggota Direksi BRI, penerapan kebijakan keuangan dan Audit Internal BUMN
SEVP dan Anggota Dewan Komisaris/Direksi Perusahaan induk maupun anak perusahaan.
Anak yang berasal dari aplikasi Whistleblowing System. 2. Melakukan pemantauan dan evaluasi atas kesesuaian
2. Menerima dan menindaklanjuti terkait laporan dari Unit penerapan audit intern BRI dan kebijakan audit intern
Pengelola Whistleblowing System SKAI dengan kriteria perusahaan anak.
indikasi pelanggaran proses akuntansi dan laporan keuangan 3. Melakukan oversight atas pelaksanaan audit umum atas
BRI dan indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh Dewan laporan keuangan perusahaan anak.
4. Menelaah kecukupan pengendalian internal perusahaan
anak dan secara konglomerasi keuangan.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
562 Laporan Tahunan 2023
Page 124
Tata Kelola
Perusahaan
Lain-Lain Piagam Komite Audit
1. Menelaah dan memberikan saran kepada Dewan Komisaris
terkait dengan adanya potensi benturan kepentingan Piagam Komite Audit Perseroan diatur dalam Surat Keputusan
Perseroan. Nokep: 06-KOM/05/2022 tentang Piagam Komite Audit PT Bank
2. Menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Piagam Komite Audit menjadi
Perseroan. acuan Komite Audit dalam melaksanakan tugasnya secara efektif.
3. Melaksanakan penugasan yang diminta oleh Komisaris. Piagam Komite Audit merupakan pedoman dan tata tertib kerja
bagi Komite Audit dalam melaksanakan tugasnya membantu
Dewan Komisaris melakukan pengawasan secara aktif atas
penerapan prinsip GCG di Perseroan.
Isi Piagam Komite Audit antara lain:
Pendahuluan
Bab I Pengertian Umum
Dasar Hukum
Pedoman dan Tata Tertib Kerja
Tujuan Tugas dan Tanggung Jawab serta Kewenangan
Struktur Komposisi dan Persyaratan Keanggotaan
Kode Etik
Waktu Kerja
Bab II Rapat
Pelaporan
Tata Cara dan Prosedur Kerja
Surat/Dokumen
Tindak Lanjut Hasil Rapat
Penanganan Pengaduan atau Pelaporan Sehubungan Dugaan Pelanggaran Terkait Pelaporan Keuangan
Bab III Penutup
Wewenang Komite Audit Masa Jabatan Komite Audit
Dewan Komisaris memberikan kewenangan kepada Komite Audit Masa tugas anggota Komite Audit tidak boleh lebih lama dari
dalam lingkup tanggung jawab Komite Audit untuk: masa jabatan Dewan Komisaris sebagaimana diatur dalam
1. Memiliki akses terhadap catatan akuntansi, data penunjang, Anggaran Dasar Perseroan dan dapat dipilih kembali hanya
dan seluruh informasi yang relevan tentang Perseroan terkait untuk 1 (satu) periode berikutnya, tidak mengurangi hak Dewan
dengan tugas dan fungsi komite audit sepanjang diperlukan Komisaris untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
untuk melaksanakan tugasnya.
2. Melakukan komunikasi langsung dengan Pekerja, termasuk Struktur, Keanggotaan dan
Direksi dan pihak yang menjalankan fungsi audit internal, Keahlian Komite Audit
manajemen risiko, dan Akuntan terkait tugas dan tanggung
jawab Komite Audit. Komite Audit berada di bawah koordinasi Dewan Komisaris dan
3. Melibatkan pihak independen di luar anggota Komite Audit secara struktural bertanggung jawab kepada Dewan Komisaris.
yang diperlukan untuk membantu pelaksanaan tugasnya. Komite Audit diketuai oleh seorang Komisaris Independen.
(jika diperlukan). Anggota Komite Audit paling kurang terdiri dari 3 (tiga) orang
4. Memberikan pendapat dan rekomendasi kepada Dewan yaitu:
Komisaris dalam rangka peningkatan kualitas pelaksanaan 1. Seorang Komisaris Independen.
Fungsi Kepatuhan Perseroan. 2. Seorang Pihak Independen yang memiliki keahlian di bidang
5. Melakukan kewenangan lain yang diberikan oleh Dewan akuntansi dan keuangan.
Komisaris. 3. Seorang Pihak Independen yang memiliki keahlian di bidang
hukum atau perbankan.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 563
Page 125
Struktur, keanggotaan dan keahlian Komite Audit dapat dilihat pada tabel di bawah ini.
Periode 1 Januari 2023 – 2 Oktober 2023
No Nama Jabatan Keahlian Keterangan
1 Hendrikus Ivo Ketua Law, Banking, Audit Komisaris Independen
Wakil Komisaris Utama/Komisaris
2 Rofikoh Rokhim Anggota Finance, Economics, Management
Independen
3 Heri Sunaryadi Anggota Capital Market, Technology, Management Komisaris Independen
4 Agus Riswanto Anggota Law, Intelligent, Regulation Komisaris Independen
5 Sahat Pardede Anggota Accounting, Audit Pihak Independen
6 Irwanto Anggota Accounting, Banking Pihak Independen
7 Bardiyono Wiyatmojo Anggota Banking, Audit Pihak Independen
Periode 3 Oktober 2023 – 31 Desember 2023
No Nama Jabatan Keahlian Keterangan
1 Hendrikus Ivo Ketua Law, Banking, Audit Komisaris Independen
Wakil Komisaris Utama/Komisaris
2 Rofikoh Rokhim Anggota Finance, Economics, Management
Independen
3 Heri Sunaryadi Anggota Capital Market, Technology, Management Komisaris Independen
4 Agus Riswanto Anggota Law, Intelligent, Regulation Komisaris Independen
5 Sahat Pardede Anggota Accounting, Audit Pihak Independen
6 Irwanto Anggota Accounting, Banking Pihak Independen
7 Duma Riana Hutapea Anggota Accounting, Regulation Pihak Independen
Profil Komite Audit
Profil Komite Audit per 31 Desember 2023 adalah sebagai berikut.
Heri Sunaryadi
Hendrikus Ivo
Anggota Komite Audit/Komisaris Independen
Ketua Komite Audit/Komisaris Independen
Profil dapat dilihat pada bagian profil anggota Dewan Komisaris
Profil dapat dilihat pada bagian profil anggota Dewan Komisaris
Periode dan Masa Jabatan melekat pada Periode dan Masa Jabatan
Periode dan Masa Jabatan melekat pada Periode dan Masa Jabatan
Dewan Komisaris
Dewan Komisaris
Agus Riswanto
Rofikoh Rokhim Anggota Komite Audit/Komisaris Independen
Anggota Komite Audit/
Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen Profil dapat dilihat pada bagian profil anggota Dewan Komisaris
Periode dan Masa Jabatan melekat pada Periode dan Masa Jabatan
Profil dapat dilihat pada bagian profil anggota Dewan Komisaris Dewan Komisaris
Periode dan Masa Jabatan melekat pada Periode dan Masa Jabatan
Dewan Komisaris
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
564 Laporan Tahunan 2023
Page 126
Tata Kelola
Perusahaan
RIWAYAT PENDIDIKAN
• Sarjana Akuntansi, Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (1989)
• Master of Business Administration, Saint Mary’s University (1993)
PENGALAMAN KERJA
• Kantor Akuntan Publik Ghazali, Sahat, dan Partners (2021 - sekarang)
• Financial Expert PT Telkom Indonesia (2014)
• Anggota Komite Risiko dan Kepatuhan Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (2006)
• Komite Pengawas SKK Migas (2020)
SERTIFIKASI
Certified Public Accountant (CPA)
Sahat Pardede
DASAR HUKUM PENGANGKATAN
Anggota Komite Audit Surat Keputusan Direksi BRI Nomor: 246-DIR/HCB/03/2020 tanggal 31 Maret 2020 tentang
Penetapan Ketua dan Anggota Komite Audit PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Warga negara Indonesia, lahir di Balige pada
tahun 1961. Usia 64 tahun Per Desember 2023.
PERIODE MENJABAT
Berdomisili di Jakarta.
Periode I
MASA JABATAN
31 Maret 2020 s.d sekarang
JABATAN RANGKAP
• Anggota Komite Audit PT AKR Corporindo Tbk (2014 - sekarang)
• Anggota Komite Audit PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. (2021 - sekarang)
• Anggota Komite Audit PT Petrosea Tbk (2022 - sekarang)
• Tenaga Ahli PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) (2022 - sekarang)
RIWAYAT PENDIDIKAN
• Sarjana Akuntansi Universitas Indonesia (1988)
• Magister Akuntansi Universitas Indonesia (2000)
PENGALAMAN KERJA
• Anggota Komite Audit dan Pemantau Manajemen Risiko PT Bank J Trust
(2020 - Februari 2021)
• Anggota Badan Pengawas Asosiasi Penyelenggara Pengiriman Uang Indonesia
(2019 - sekarang)
• Anggota Komite Audit dan Pemantau Manajemen Risiko PT Bank Resona Perdania
(2018 -Maret 2021)
• Bank Indonesia (1994 – 2018)
SERTIFIKASI
Irwanto • Sertifikasi Manajemen Risiko Level 1, 2, 3 (BSMR) dan 4 (LSPP)
• Sertifikasi Komite Audit (IKAI)
Anggota Komite Audit
• Sertifikasi Chartered Accountant (CA)
Warga negara Indonesia, lahir di Padang pada
DASAR HUKUM PENGANGKATAN
tahun 1962. Usia 61 tahun Per Desember 2023.
Berdomisili di Jakarta. Surat Keputusan Direksi BRI Nomor: 195-DIR/HCB/04/2021 tanggal 26 April 2021 tentang
Penetapan Ketua dan Anggota Komite Audit PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
PERIODE MENJABAT
Periode I
MASA JABATAN
26 April 2021 - sekarang
JABATAN RANGKAP
Tidak Ada
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 565
Page 127
RIWAYAT PENDIDIKAN
• Sarjana Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Sumatera Utara (1986)
• Master of Science in Business Administration, University of Illinois, USA (1999)
PENGALAMAN KERJA
• Anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi / Pihak Independen BRI (2021 – sekarang)
• Direktur Eksekutif, Unit Kerja Pendukung Deputi Komisioner Pengawas Perbankan IV,
OJK (2020 – 2021)
• Direktur Manajemen Strategis, Edukasi dan Perlindungan Konsumen, OJK, Kantor OJK
Regional 1, Jakarta-Banten (2015 – 2019)
• Direktur Pengendalian Kualitas Pengawasan Perbankan, OJK (2015 – 2015)
• Deputi Direktur Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan, OJK (2013 – 2014)
• Bank Indonesia, Departemen Kredit, Departemen Keuangan, Departemen Kredit
dan UMKM, Departemen Penelitian dan Pengembangan Perbankan, Departemen
Duma Riana Hutapea Pengendalian Pengawasan Perbankan (1989-2013)
Anggota Komite Audit
SERTIFIKASI
Warga negara Indonesia, lahir di Balige pada -
tahun 1961. Usia 62 tahun Per Desember 2023.
Berdomisili di Jakarta. DASAR HUKUM PENGANGKATAN
Surat Keputusan Direksi BRI Nomor: 2351-DIR/HCB/10/2023 tanggal 3 Oktober 2023 tentang
Penetapan Ketua dan Anggota Komite Audit PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
PERIODE MENJABAT
Periode I
MASA JABATAN
3 Oktober 2023 - sekarang
JABATAN RANGKAP
Tidak Ada
Kualifikasi Pendidikan dan Pengalaman Kerja
Komite Audit
Persyaratan keanggotaan Komite Audit adalah sebagai berikut: peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal
1. Persyaratan Umum serta peraturan perundang-undangan terkait lainnya.
a. Memiliki integritas, akhlak dan moral yang baik. c. Wajib mematuhi kode etik Perseroan dan Komite Audit.
b. Tidak memiliki kepentingan/keterkaitan pribadi yang dapat d. Setiap tahun wajib mengikuti salah satu pelatihan
menimbulkan conflict of interest terhadap Perseroan. dengan topik manajemen risiko, fraud, bisnis, kegiatan
2. Persyaratan Kemampuan korporasi, hukum, kepatuhan, keuangan, akuntansi,
a. Wajib memiliki kemampuan, pengetahuan, pengalaman dan/atau audit paling sedikit berjumlah 20 (dua puluh)
sesuai dengan bidang pekerjaannya, serta mampu jam pelatihan. Pelatihan yang diikuti merupakan PPL
berkomunikasi dengan baik. yang diselenggarakan oleh lembaga profesi, regulator,
b. Wajib memahami laporan keuangan, bisnis perusahaan lembaga pelatihan yang terakreditasi oleh lembaga
khususnya yang terkait dengan layanan jasa atau kegiatan akreditasi dan/atau lembaga pelatihan yang dimiliki atau
usaha Perseroan, proses audit, manajemen risiko, dan dikendalikan oleh BUMN.
Tabel Kualifikasi Pendidikan dan Pengalaman Kerja Komite Audit
Nama Jabatan Pendidikan Pengalaman Kerja
Sarjana Hukum Memiliki pengalaman dalam hukum, perbankan
Hendrikus Ivo Ketua
Magister Manajemen dan pengawasan bank
Sarjana Ekonomi
Sarjana Ilmu Politik
Memiliki pengalaman dalam bidang keuangan,
Rofikoh Rokhim Anggota Master bidang Public Finance
ekonomi, dan manajemen
Master International & Development Economics
Doktor bidang Ekonomi
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
566 Laporan Tahunan 2023
Page 128
Tata Kelola
Perusahaan
Nama Jabatan Pendidikan Pengalaman Kerja
Memiliki pengalaman dalam pasar modal,
Heri Sunaryadi Anggota Sarjana Teknologi Pertanian
teknologi, dan manajemen
Sarjana Hukum Memiliki pengalaman dalam bidang hukum,
Agus Riswanto Anggota
Magister Hukum penegakan hukum dan regulasi
Sarjana Akuntansi Memiliki pengalaman dalam bidang akuntansi
Sahat Pardede Anggota
Magister Administrasi Bisnis dan audit
Sarjana Akuntansi Memiliki pengalaman dalam bidang akuntansi dan
Irwanto Anggota
Magister Akuntansi pengawasan bank
Sarjana Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan
Memiliki pengalaman dibidang audit dan
Bardiyono Wiyatmojo*) Anggota Magister Administrasi Bisnis
pengawasan perbankan
Magister Manajemen
Sarjana Akuntansi Memiliki pengalaman dalam bidang akuntansi dan
Duma Riana Hutapea**) Anggota
Master of Science in Business Administration regulasi
*) Efektif sejak 1 Januari 2023 – 2 Oktober 2023
**) Efektif sejak 3 Oktober 2023 sampai sekarang
Independensi Komite Audit
Tabel Independensi Komite Audit
Hendrikus Rofikoh Heri Agus Sahat Bardiyono Duma Riana
Aspek Independensi Ivo Rokhim Sunaryadi Riswanto Pardede
Irwanto
Wiyatmojo*) Hutapea**)
Tidak memiliki hubungan
keuangan dengan Dewan √ √ √ √ v v v v
Komisaris dan Direksi
Tidak memiliki hubungan
kepengurusan di perusahaan,
√ √ √ √ √ √ √ √
anak perusahaan, maupun
perusahaan afiliasi
Tidak memiliki hubungan
keluarga dengan Dewan
√ √ √ √ √ √ √ √
Komisaris, Direksi, dan/atau
sesama anggota Komite Audit
*) efektif sejak 1 Januari 2023 – 2 Oktober 2023
**) efektif sejak 3 Oktober 2023 sampai sekarang
Rapat Komite Audit
Kebijakan Rapat Komite Audit
Pengaturan rapat Komite Audit diatur sebagai berikut: 4. Rapat Komite Audit dapat diselenggarakan secara daring
1. Rapat Komite Audit wajib diselenggarakan secara berkala melalui telekonferensi, video telekonferensi atau sarana
paling kurang 1 (satu) kali dalam 1 (satu) bulan. media elektronik lainnya yang memungkinkan seluruh
2. Rapat Komite Audit dapat diselenggarakan sewaktu-waktu peserta dapat berkomunikasi dan berinteraksi dalam rapat
atas permintaan 1 (satu) atau beberapa anggota Komite Komite Audit.
Audit dengan menyebutkan hal-hal yang dibicarakan. 5. Sekretaris Dewan Komisaris bertanggung jawab menyiapkan
3. Rapat Komite Audit diselenggarakan di tempat kedudukan agenda dan jadwal rapat dengan mempertimbangkan
Perseroan, atau tempat lainnya dalam wilayah Republik permintaan dan masukan dari Komite Audit.
Indonesia atau di tempat kegiatan usaha Perseroan yang 6. Materi rapat Komite Audit tersedia dan disampaikan kepada
ditetapkan oleh Komite Audit. peserta rapat paling lambat 5 (lima) hari kerja sebelum rapat
diselenggarakan, kecuali rapat diselenggarakan diluar jadwal
materi rapat dapat disampaikan sebelum rapat dilaksanakan.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 567
Page 129
Agenda Rapat Komite Audit
Sepanjang tahun 2023, tanggal pelaksanaan, agenda rapat dan peserta rapat Komite Audit, sebagai berikut.
Tabel Agenda Rapat Komite Audit
No Tanggal Rapat Agenda Rapat Peserta Rapat
1. Hendrikus Ivo 5. Sahat Pardede
Senin, 16 Januari 2. Rofikoh Rokhim 6. Irwanto
1 Usulan Perencanaan Audit Tahunan SKAI 2023 3. Heri Sunaryadi 7. Bardiyono
2023
4. Agus Riswanto Wiyatmojo
1. Hendrikus Ivo 5. Sahat Pardede
Selasa, 31 Januari 2. Rofikoh Rokhim 6. Irwanto
2 Closing Meeting Audit Laporan Keuangan BRI Tahun 2022
2023 3. Heri Sunaryadi 7. Bardiyono
4. Agus Riswanto Wiyatmojo
1. Hendrikus Ivo 5. Sahat Pardede
Selasa, 14 Februari Evaluasi Top 50 debitur Terbesar dan/atau Politically Exposed 2. Rofikoh Rokhim 6. Irwanto
3
2023 Person 3. Heri Sunaryadi 7. Bardiyono
4. Agus Riswanto Wiyatmojo
1. Hendrikus Ivo 5. Sahat Pardede
Selasa, 21 Maret 2. Rofikoh Rokhim 6. Irwanto
4 Proses Bisnis Investigasi Desk Fraud
2023 3. Heri Sunaryadi 7. Bardiyono
4. Agus Riswanto Wiyatmojo
1. Hendrikus Ivo 5. Sahat Pardede
Hasil Audit EY dan Rapat Teknis Terhadap Program Pendanaan 2. Rofikoh Rokhim 6. Irwanto
5 Kamis, 13 April 2023
Usaha Mikro dan Kecil (PUMK) Tahun 2022 3. Heri Sunaryadi 7. Bardiyono
4. Agus Riswanto Wiyatmojo
1. Hendrikus Ivo 5. Sahat Pardede
2. Rofikoh Rokhim 6. Irwanto
6 Kamis, 13 April 2023 Reviu SKAI atas Publikasi Laporan Keuangan Posisi 31 Maret 2023
3. Heri Sunaryadi 7. Bardiyono
4. Agus Riswanto Wiyatmojo
1. Hendrikus Ivo 5. Irwanto
2. Rofikoh Rokhim 6. Bambang Harudi
7 Kamis, 4 Mei 2023 Perspektif Independensi SEVP SKAI Tahun 2022
3. Heri Sunaryadi 7. Bardiyono
4. Sahat Pardede Wiyatmojo
1. Hendrikus Ivo 5. Irwanto
2. Rofikoh Rokhim 6. Bambang Harudi
8 Kamis, 4 Mei 2023 Laporan Pokok-Pokok Hasil Audit SKAI Triwulan I 2023
3. Heri Sunaryadi 7. Bardiyono
4. Sahat Pardede Wiyatmojo
1. Hendrikus Ivo 5. Sahat Pardede
2. Rofikoh Rokhim 6. Irwanto
9 Selasa, 27 Juni 2023 Hasil Audit SKAI atas Kejadian Fraud dan Mitigasi Risikonya
3. Heri Sunaryadi 7. Bardiyono
4. Agus Riswanto Wiyatmojo
1. Hendrikus Ivo 5. Sahat Pardede
Reviu Metodologi Perhitungan Cadangan Kerugian Penurunan 2. Rofikoh Rokhim 6. Irwanto
10 Selasa, 4 Juli 2023
Nilai (CKPN) 3. Heri Sunaryadi 7. Bardiyono
4. Agus Riswanto Wiyatmojo
1. Hendrikus Ivo 5. Sahat Pardede
Progress Implementasi Internal Control over Financial Reporting 2. Rofikoh Rokhim 6. Irwanto
11 Selasa, 4 Juli 2023
(ICoFR) 3. Heri Sunaryadi 7. Bardiyono
4. Agus Riswanto Wiyatmojo
1. Hendrikus Ivo 5. Sahat Pardede
Penelaahan Laporan Pokok-Pokok Hasil Audit SKAI Semester I 2. Rofikoh Rokhim 6. Irwanto
12 Selasa, 25 Juli 2023
Tahun 2023 3. Heri Sunaryadi 7. Bardiyono
4. Agus Riswanto Wiyatmojo
1. Hendrikus Ivo 5. Sahat Pardede
Selasa, 1 Agustus 2. Rofikoh Rokhim 6. Irwanto
13 Evaluasi Pelaksanaan Fungsi Kepatuhan Semester I Tahun 2023
2023 3. Heri Sunaryadi 7. Bardiyono
4. Agus Riswanto Wiyatmojo
1. Hendrikus Ivo 5. Sahat Pardede
Selasa,8 Agustus Kick Off dan Progress Limited Review Laporan Keuangan BRI dan 2. Rofikoh Rokhim 6. Irwanto
14
2023 Konsolidasi posisi 30 Juni 2023 3. Heri Sunaryadi 7. Bardiyono
4. Agus Riswanto Wiyatmojo
1. Hendrikus Ivo 5. Sahat Pardede
Selasa, 15 Agustus 2. Rofikoh Rokhim 6. Irwanto
15 Closing Meeting Laporan Kaji Ulang SKAI Tahun 2023
2023 3. Heri Sunaryadi 7. Bardiyono
4. Agus Riswanto Wiyatmojo
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
568 Laporan Tahunan 2023
Page 130
Tata Kelola
Perusahaan
No Tanggal Rapat Agenda Rapat Peserta Rapat
1. Hendrikus Ivo 5. Sahat Pardede
Selasa, 22 Agustus 2. Rofikoh Rokhim 6. Irwanto
16 Progress Audit Kepatuhan
2023 3. Heri Sunaryadi 7. Bardiyono
4. Agus Riswanto Wiyatmojo
1. Hendrikus Ivo 5. Sahat Pardede
Kamis, 24 Agustus Closing Meeting Limited Review Laporan Keuangan BRI Tahun 2. Rofikoh Rokhim 6. Irwanto
17
2023 2023 3. Heri Sunaryadi 7. Bardiyono
4. Agus Riswanto Wiyatmojo
1. Hendrikus Ivo 5. Sahat Pardede
Kamis, 5 Oktober Kick Off Meeting Audit Laporan Keuangan & Laporan Keuangan 2. Rofikoh Rokhim 6. Irwanto
18
2023 PUMK Posisi 31 Desember 2023 3. Heri Sunaryadi 7. Duma Riana
4. Agus Riswanto Hutapea
1. Hendrikus Ivo 5. Sahat Pardede
Selasa, 10 Oktober 2. Rofikoh Rokhim 6. Irwanto
19 Progress Tim Task Force Tindak lanjut Hasil Audit
2023 3. Heri Sunaryadi 7. Duma Riana
4. Agus Riswanto Hutapea
1. Hendrikus Ivo 5. Sahat Pardede
Rabu, 25 Oktober 2. Rofikoh Rokhim 6. Irwanto
20 Reviu SKAI atas Laporan Keuangan Triwulan III Tahun 2023
2023 3. Heri Sunaryadi 7. Duma Riana
4. Agus Riswanto Hutapea
1. Hendrikus Ivo 5. Sahat Pardede
Selasa, 7 November Penelaahan Laporan Pokok-Pokok Hasil Audit SKAI Triwulan III 2. Rofikoh Rokhim 6. Irwanto
21
2023 2023 3. Heri Sunaryadi 7. Duma Riana
4. Agus Riswanto Hutapea
1. Hendrikus Ivo 4. Sahat Pardede
Selasa, 12 Desember 2. Rofikoh Rokhim 5. Irwanto
22 Kick Off Meeting Audit Laporan Keuangan DPLK Tahun 2023
2023 3. Heri Sunaryadi 6. Duma Riana
Hutapea
1. Hendrikus Ivo 5. Sahat Pardede
Selasa, 12 Desember 2. Rofikoh Rokhim 6. Irwanto
23 Progress Laporan Hasil Audit EY
2023 3. Heri Sunaryadi 7. Duma Riana
4. Agus Riswanto Hutapea
Frekuensi dan Tingkat Kehadiran Rapat Komite Audit
Selama Tahun 2023, Komite Audit telah melaksanakan rapat sebanyak 23 kali. Adapun frekuensi dan tingkat kehadiran masing-masing
anggota Komite Audit adalah sebagai berikut:
Tabel Tingkat Kehadiran Rapat Komite Audit
Rapat Komite Audit
Nama Jabatan Jumlah dan Persentase Kehadiran
Jumlah Rapat Jumlah Kehadiran Persentase
Hendrikus Ivo Ketua 23 23 100%
Rofikoh Rokhim Anggota 23 23 100%
Heri Sunaryadi Anggota 23 23 100%
Agus Riswanto Anggota 23 23 100%
Sahat Pardede Anggota 23 23 100%
Irwanto Anggota 23 23 100%
Bardiyono Wiyatmojo *) Anggota 17 17 100%
Duma Riana Hutapea **) Anggota 6 6 100%
*) efektif sejak 1 Januari 2023 – 2 Oktober 2023
**) efektif sejak 3 Oktober 2023 sampai sekarang
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 569
Page 131
Penghasilan Komite Audit
Remunerasi bagi anggota komite yang berasal dari Anggota Dewan Komisaris merupakan satu kesatuan dengan honorarium yang
diberikan kepada Dewan Komisaris dan tidak terdapat honorarium khusus bagi setiap angota Komite. Honorarium anggota Komite
dari Pihak independen (Non Komisaris), besarnya honorarium ditetapkan oleh Dewan Komisaris dengan jumlah maksimal 20% dari
Gaji Direktur Utama dan tidak diberikan penghasilan lain selain honorarium tersebut. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Peraturan
Menteri BUMN Nomor PER-3/MBU/03/2023 tanggal 20 Maret 2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara
Usaha Milik Negara.
Pelatihan dan/atau Peningkatan Kompetensi Komite Audit Pada Tahun 2023
Jenis Pelatihan dan Materi
Waktu dan Tempat
Nama Jabatan Pengembangan
Pelaksanaan
Penyelenggara
Kompetensi /Pelatihan
Pendidikan dan/atau Pelatihan dapat dilihat pada bagian Pendidikan dan/atau pelatihan anggota Dewan
Hendrikus Ivo Ketua
Komisaris
Pendidikan dan/atau Pelatihan dapat dilihat pada bagian Pendidikan dan/atau pelatihan anggota Dewan
Rofikoh Rokhim Anggota
Komisaris
Pendidikan dan/atau Pelatihan dapat dilihat pada bagian Pendidikan dan/atau pelatihan anggota Dewan
Heri Sunaryadi Anggota
Komisaris
Pendidikan dan/atau Pelatihan dapat dilihat pada bagian Pendidikan dan/atau pelatihan anggota Dewan
Agus Riswanto Anggota
Komisaris
IIA Indonesia National Conference: Staying
Relevant
- Internal Audit and Risk Management Roles in
Indonesia Internal
ESG Batam, 30 - 31 Agustus
Audit Practitioner
- BCA Sustainability Practices 2023
(IIAP)
- Elevating corporate sustainability: The
Strategic imperative, of internal auditor in
enhancing ESG performance
- BSE GRS Masterclass 2023 - Sosialisasi
pemeringkatan BUMN & Anak Perusahaan
BUMN oleh Pefindo
Jakarta, 14 September BUMN School of
- BLMI GRC Masterclass – Pemeringkatan
2023 Excellence
& Penerbitan Efek Bersifat Utang & Sukuk
(EBUS)
Sahat Pardede Anggota
- BLMI GRC Masterclass – Pre IPO dan Post IPO
- ESG for Boards - Governance of ESG
- BSE GRC Masterclass Jakarta, 27 September BUMN School of
- Introducing to ESG & IFC Performance 2023 Excellence
Standard
GRC Integrated Information for Supervisory BUMN School of
Jakarta , 5 Oktober 2023
Board Excellence
BUMN School of
Joint Venture between SOE and Private Sector Jakarta, 19 Oktober 2023
Excellence
CG Methodology and Environmental and Social BUMN School of
Jakarta, 25 Oktober 2023
Management Systems Excellence
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
570 Laporan Tahunan 2023
Page 132
Tata Kelola
Perusahaan
Jenis Pelatihan dan Materi
Waktu dan Tempat
Nama Jabatan Pengembangan
Pelaksanaan
Penyelenggara
Kompetensi /Pelatihan
BUMN School of
GRC Masterclass – ESG for Auditor Jakarta, 13 Juli 2023
Excellence
“IIA Indonesia National Conference: Staying
Relevant”
1. Internal Audit and Risk Management Roles in
Indonesia Internal
ESG Batam, 30 - 31 Agustus
Audit Practitioner
2. BCA Sustainability Practices 2023
(IIAP)
3. Elevating corporate sustainability: The
Strategic imperative, of internal auditor in
Irwanto Anggota
enhancing ESG performance
- BSE GRS Masterclass 2023 - Sosialisasi
pemeringkatan BUMN & Anak Perusahaan
BUMN oleh Pefindo
- BLMI GRC Masterclass Jakarta, 14 September BUMN School of
- Pemeringkatan & Penerbitan Efek Bersifat 2023 Excellence
Utang & Sukuk (EBUS)
- BLMI GRC Masterclass
- Pre IPO dan Post IPO
- ESG for Boards
- Governance of ESG
Jakarta, 27 September BUMN School of
- BSE GRC Masterclass
2023 Excellence
- Introducing to ESG & IFC Performance
Standard
GRC Integrated Information for Supervisionary BUMN School of
Jakarta , 5 Oktober 2023
Board Excellence
CG Methodology and Environmental and Social BUMN School of
Jakarta, 25 Oktober 2023
Management Systems Excellence
Sosialisasi Petunjuk Teknis tentang Penilaian
Jakarta, 20 Desember BUMN School of
Indeks Kematangan Risiko (Risk Maturity Index)
2023 Excellence
di lingkungan BUMN
“IIA Indonesia National Conference: Staying
Relevant”
1. Internal Audit and Risk Management Roles in
Indonesia Internal
ESG Batam, 30 - 31 Agustus
Audit Practitioner
2. BCA Sustainability Practices 2023
(IIAP)
3. Elevating corporate sustainability: The
Strategic imperative, of internal auditor in
enhancing ESG performance
- BSE GRS Masterclass 2023
- Sosialisasi pemeringkatan BUMN & Anak
Perusahaan BUMN oleh Pefindo
Jakarta, 14 September BUMN School of
- BLMI GRC Masterclass – Pemeringkatan
2023 Excellence
Bardiyono Wiyatmojo*) Anggota & Penerbitan Efek Bersifat Utang & Sukuk
(EBUS)
- BLMI GRC Masterclass – Pre IPO dan Post IPO
Jakarta, 20 September BUMN School of
State Owned Enterprises Rating
2023 Excellence
Jakarta, 26 September BUMN School of
Governance and Integrity of Financial Reporting
2023 Excellence
- ESG for Boards
- Governance of ESG
Jakarta, 27 September BUMN School of
- BSE GRC Masterclass
2023 Excellence
- Introducing to ESG & IFC Performance
Standard
GRC Integrated Information for Supervisionary BUMN School of
Jakarta, 5 Oktober 2023
Board Excellence
CG Methodology and Environmental and Social BUMN School of
Jakarta, 25 Oktober 2023
Management Systems Excellence
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 571
Page 133
Jenis Pelatihan dan Materi
Waktu dan Tempat
Nama Jabatan Pengembangan
Pelaksanaan
Penyelenggara
Kompetensi /Pelatihan
“IIA Indonesia National Conference: Staying
Relevant”
1. Internal Audit and Risk Management Roles in
Indonesia Internal
ESG Batam, 30 - 31 Agustus
Audit Practitioner
2. BCA Sustainability Practices 2023
(IIAP)
3. Elevating corporate sustainability: The
Strategic imperative, of internal auditor in
enhancing ESG performance
- BSE GRS Masterclass 2023
- Sosialisasi pemeringkatan BUMN & Anak
Perusahaan BUMN oleh Pefindo
- BLMI GRC Masterclass Jakarta, 14 September BUMN School of
- Pemeringkatan & Penerbitan Efek Bersifat 2023 Excellence
Utang & Sukuk (EBUS)
Duma Riana Hutapea**) Anggota - BLMI GRC Masterclass
- Pre IPO dan Post IPO
- ESG for Boards - Governance of ESG
- BSE GRC Masterclass Jakarta, 27 September BUMN School of
- Introducing to ESG & IFC Performance 2023 Excellence
Standard
GRC Integrated Information for Supervisionary BUMN School of
Jakarta , 5 Oktober 2023
Board Excellence
BUMN School of
Joint Venture between SOE and Private Sector Jakarta, 19 Oktober 2023
Excellence
CG Methodology and Environmental and Social BUMN School of
Jakarta, 25 Oktober 2023
Management Systems Excellence
*)Efektif sejak 1 Januari 2023 – 2 Oktober 2023
**)Efektif sejak 3 Oktober 2023 sampai sekarang
Program Kerja dan Pelaksanaan Tugas Komite Audit Tahun 2023
Pelaksanaan kegiatan Komite pada Tahun 2023 sebagai berikut:
1. Komite Audit dengan Satuan Kerja Audit Intern
No Tugas Pelaksanaan Tanggal Pelaksanaan
Menelaah dan memberikan rekomendasi
Rekomendasi atas Persetujuan Perencanaan Audit Tahunan (PAT)
1 persetujuan atas Perencanaan Audit 14 Februari 2023
SKAI Tahun 2023
Tahunan
1. Evaluasi laporan pelaksanaan dan pokok-pokok hasil audit
31 Januari 2023
Semester II 2022
2. Penelaahan Laporan Keuangan posisi 31 Maret 2023 13 April 2023
3. Penelaahan Laporan Keuangan BRI Triwulan III 2023 23 Oktober 2023
Menelaah laporan pokok-pokok hasil audit 4. Penelaahan atas Laporan Pokok-Pokok Hasil Audit Triwulan I
2 23 Mei 2023
(LHA) secara triwulan Tahun 2023
5. Laporan Pelaksanaan & Pokok-pokok Hasil Audit Triwulan II
28 Juli 2023
Tahun 2023
6. Penelaahan Laporan Keuangan BRI Triwulan III 2023 23 Oktober 2023
7. Laporan Pokok-Pokok Hasil Audit Triwulan Tahun III 2023 14 Desember 2023
Top 50 Debitur dan Politically Exposed
3 Penelaahan Top 50 Debitur dan Politically Exposed Person (PEP) 28 Februari 2023
Person (PEP)
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
572 Laporan Tahunan 2023
Page 134
Tata Kelola
Perusahaan
No Tugas Pelaksanaan Tanggal Pelaksanaan
1. Rekomendasi atas Pengadaan Jasa Pengendali Mutu Independen
Dari Pihak Ekstern Untuk Kaji Ulang Kinerja Satuan Kerja Audit 24 Januari 2023
Intern BRI Tahun 2023
Kaji Ulang SKAI oleh Pengendali Mutu 2. Rekomendasi Konsultan Konsultan Pengendali Mutu Independen
4 21 Maret 2023
Independen dari Pihak Ekstern untuk Kaji Ulang Kinerja SKAI BRI Tahun 2023.
3. Closing Meeting Laporan Kaji Ulang Kinerja SKAI Tahun 2023 14 Agustus 2023
4. Laporan Kaji Ulang Kinerja SKAI BRI Tahun 2023. 22 Agustus 2023
1. Progress bisnis Desk Fraud 21 Maret 2023
2. Penelaahan laporan Audit SKAI 11 Juli 2023
3. Penelaahan laporan Audit SKAI 18 Juli 2023
5 Tugas Komite Audit lainnya 4. Permintaan Pelaksanaan Audit 21 Juli 2023
5. Penelaahan laporan Audit SKAI 19 September 2023
6. Penelaahan laporan Audit SKAI 29 September 2023
7. Penelaahan micro manpower planning 10 Oktober 2023
2. Komite Audit dengan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik
No Tugas Pelaksanaan Tanggal Pelaksanaan
1. Penunjukan Tim Pengadaan KAP dalam rangka Audit Umum Laporan
12 Januari 2023
Keuangan Konsolodasian dan Laporan Keuangan PUMK BRI tahun 2023
2. Rekomendasi Persetujuan Atas Usulan Scope Audit KAP Dalam Rangka
Audit Umum Atas Laporan Keuangan Konsolidasian dan Laporan 8 Februari 2023
Pengadaan jasa audit Kantor
1 Keuangan PUMK BRI Tahun Buku 2023.
Akuntan Publik
3. Rekomendasi atas Persetujuan penetapan Pengadaan Jasa Kantor Akuntan
Publik Dalam Rangka Audit Umum atas Laporan Keuangan Konsolidasian
20 Februari 2023
dan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro Kecil BRI Tahun
Buku 2023.
4. Persetujuan awal (pre-concurrence) atas pemberian jasa non asuransI 11 Mei 2023
5. Permohonan Limited Review pada Laporan Keuangan Periode
27 Juni 2023
30 Juni 2023
6. Pergantian Rekan Penanggung jawab dalam rangka audit laporan
15 Juli 2023
keuangan kosolidasian BRI Posisi 31 Desember 2023
7. Persetujuan awal (pre-concurrence) atas pemberian jasa non asurans. 10 Oktober 2023
1. Closing meeting Laporan Hasil Audit Laporan Keuangan Konsolidasian BRI
31 Januari 2023
tahun buku 2022
2. Hasil Audit Laporan Keuangan Program PUMK BRI posisi
2 Laporan Keuangan 23 Mei 2023
31 Desember 2022
3. Closing Meeting Limited Review Laporan Keuangan BRI posisi 30 Juni
24 Agustus 2023
2023
Laporan hasil evaluasi Komite Audit terhadap pelaksanaan pemberian jasa
3 Laporan evaluasi Komite Audit 17 April 2023
audit atas laporan keuangan BRI Tahun Buku 2022.
3. Komite Audit dengan Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia dan Otoritas lainnya
No Tugas Pelaksanaan Tanggal Pelaksanaan
Pemeriksaan Umum BRI Tahun 2023
1 Exit meeting BRI tahun 2023 7 Desember 2023
oleh OJK
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 573
Page 135
4. Komite Audit dengan Manajemen
No Tugas Pelaksanaan Tanggal Pelaksanaan
1. Kebijakan dan Prosedur Pengadaan Jasa Audit Umum KAP 7 Maret 2023
2. Rekomendasi atas penilaian Independensi SEVP SKAI tahun 2022 9 Mei 2023
3. Laporan evaluasi Implementasi ISO 370001:2016 SMAP 23 Mei 2023
1 Rekomendasi Komite Audit
4. Progress Implementasi Internal Control over Financial Report
4 Juli 2023
(ICoFR)
5. Reviu Metodologi Perhitungan CKPN 4 Juli 2023
1. Evaluasi atas pelaksanaan fungsi kepatuhan bulan Semester II
31 Januari 2023
2022
2 Evaluasi Komite Audit
2. Evaluasi atas pelaksanaan fungsi kepatuhan bulan Semester I
1 Agustus 2023
2023
5. Komite Audit dengan DPLK
No Tugas Pelaksanaan Tanggal Pelaksanaan
1. Rekomendasi Penunjukan KAP DPLK th 2022 10 Januari 2023
2. Kick off meeting Audit atas laporan keuangan DPLK BRI Tahun
19 Januari 2023
2021
1 Laporan keuangan 3. Laporan Progress Audit KAP atas laporan Keuangan DPLK BRI
21 Maret 2023
Posisi 31 Desember 2023
4. Laporan Evaluasi Komite Audit BRI terhadap Pelaksanaan
Pemberian Jasa Audit atas laporan Keuangan DPLK BRI tahun 27 Juni 2023
buku 2022
1. Pengadaan jasa audit KAP untuk laporan Keuangan DPLK BRI
15 Agustus 2023
th 2023
2 Pengadaan jasa audit
2. Rekomendasi Penetapan Akuntan Publik atau KAP atas
17 Oktober 2023
Laporan Keuangan dan laporan Investasi DPLK BRI
6. Internal Komite Audit
No Tugas Pelaksanaan Tanggal Pelaksanaan
1. Pembagian Tugas dan penanggung jawab dalam Pencapaian
10 Januari 2023
Rencana Kerja Komite audit Tahun 2023
1 RKA Komite Audit
2. RKA Komite Audit 2024 29 Desember 2023
Pernyataan Komite Audit atas Efektivitas Sistem Nominasi dan Remunerasi terhadap anggota Direksi dan anggota
Pengendalian Intern dan Manajemen Risiko Dewan Komisaris sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku dan prinsip-prinsip Good Corporate Governance.
Komite Audit menilai bahwa efektivitas sistem pengendalian Pengangkatan dan pemberhentian anggota Komite Nominasi
internal dan manajemen risiko Perseroan sudah berjalan efektif dan Remunerasi dilakukan oleh Dewan Komisaris.
dan memadai tercermin dari efektivitas pelaksanaan fungsi-
fungsi pengendalian internal, antara lain fungsi internal audit, Dasar Pembentukan Komite Nominasi dan
manajemen risiko, kepatuhan, finansial dan operasional kontrol. Remunerasi
Komite Nominasi dan Remunerasi 1. Undang-undang Republik Indonesia No. 7 tahun 1992
tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan
Dewan Komisaris membentuk Komite Nominasi dan Remunerasi Undang-undang Republik Indonesia No. 10 tahun 1998.
dalam rangka mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan 2. Undang-undang Republik Indonesia No. 40 Tahun 2007
tanggung jawab Dewan Komisaris, yang berkaitan dengan tentang Perseroan Terbatas.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
574 Laporan Tahunan 2023
Page 136
Tata Kelola
Perusahaan
2. Surat Keputusan Direksi Nokep: 0637-DIR/HCB/07/2023
3. Undang-undang Republik Indonesia No. 19 Tahun 2003
tanggal 4 Juli 2023 tentang Penetapan Ketua dan Anggota
tentang Badan Usaha Milik Negara. Komite Nominasi dan Remunerasi PT Bank Rakyat Indonesia
4. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014 (Persero) Tbk.
tanggal 08 Desember 2014 tentang Direksi dan Dewan
Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik. Tugas dan Tanggung Jawab Komite Nominasi
5. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 34/POJK.04/2014 dan Remunerasi
tanggal 08 Desember 2014 tentang Komite Nominasi dan
Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik. Fungsi Nominasi
6. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 45/POJK.03/2015 1. Menyusun dan memberikan rekomendasi mengenai sistem
tentang Penerapan Tata Kelola Dalam Pemberian Remunerasi serta prosedur pemilihan dan/atau penggantian anggota
bagi Bank Umum. dewan Komisaris dan Direksi kepada Dewan Komisaris untuk
7. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.17 Tahun 2023 tentang disampaikan kepada Rapat Umum Pemegang Saham.
Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum 2. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris
8. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 40/SEOJK.03/2016 mengenai:
tentang Penerapan Tata Kelola Dalam Pemberian Remunerasi a. Komposisi jabatan anggota Direksi dan/atau anggota
bagi Bank Umum. Dewan Komisaris;
9. Peraturan Menteri BUMN No. PER-2/MBU/03/2023 tanggal b. kebijakan dan kriteria yang dibutuhkan dalam proses
3 Maret 2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Nominasi; dan
Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara. c. Kebijakan evaluasi kinerja bagi anggota Direksi dan/atau
10. Peraturan Menteri BUMN No. PER-3/MBU/03/2023 tanggal anggota Dewan Komisaris;
20 Maret 2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia 3. Membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja
Badan Usaha Milik Negara. anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris
11. Anggaran Dasar PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk berdasarkan tolok ukur yang telah disusun sebagai bahan
beserta perubahan-perubahannya. evaluasi.
4. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai
Piagam Komite Nominasi dan Remunerasi program pengembangan kemampuan anggota Direksi dan/
atau anggota Dewan Komisaris.
Pedoman kerja Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan 4. Memberikan rekomendasi atau mengusulkan calon yang
diatur dalam Surat keputusan Dewan Komisaris No. B.13- memenuhi syarat sebagai anggota Direksi dan/atau anggota
KOM/11/2018 tanggal 01 November 2018 tentang Pedoman Dewan Komisaris kepada Dewan Komisaris untuk disampaikan
Tata Tertib Komite Nominasi dan Remunerasi PT. Bank Rakyat kepada RUPS.
Indonesia (Persero) Tbk., yang mengatur diantaranya: 5. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai
1. Pengertian Umum Calon Wakil Perseroan yang akan dijadikan Pengurus
2. Dasar Hukum Perusahaan anak yang diusulkan oleh Direksi.
3. Tujuan Pembentukan Komite 6. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai
4. Tugas dan Tanggung Jawab Pihak Independen yang akan menjadi anggota Komite yang
5. Kewajiban, Larangan dan Kewenangan berada di bawah Dewan Komisaris.
6. Kedudukan Komite
7. Keanggotaan Komite Fungsi Remunerasi
8. Etika dan Waktu Kerja 1. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris
9. Pelaksanaan Rapat dan Laporan mengenai struktur, kebijakan, dan besaran atas Remunerasi
10. Penutup bagi anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris.
2. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai
Pengangkatan dan Pemberhentian Komite evaluasi atas kebijakan remunerasi bagi anggota Direksi dan/
Nominasi dan Remunerasi atau anggota Dewan Komisaris untuk disampaikan kepada
Rapat Umum Pemegang Saham.
Komite Nominasi dan Remunerasi diangkat dan diberhentikan 3. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai
oleh dan bertanggung jawab kepada Dewan Komisaris. Selama evaluasi atas kebijakan remunerasi bagi Pejabat Eksekutif
tahun 2023, jabatan Ketua dan Anggota Komite Nominasi dan dan pegawai secara keseluruhan untuk disampaikan kepada
Remunerasi ditetapkan melalui Surat Keputusan sebagai berikut: Direksi.
1. Surat Keputusan Direksi Nokep: 1505-DIR/HCB/09/2022 4. Membantu Dewan Komisaris melakukan penyelarasan
tanggal 7 September 2022 tentang Penetapan Ketua dan penilaian kinerja Direksi dan Dewan Komisaris dengan
Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi PT Bank Rakyat Remunerasi yang diterima masing-masing anggota Direksi
Indonesia (Persero) Tbk. dan/atau anggota Dewan Komisaris.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 575
Page 137
Wewenang Komite Nominasi dan Remunerasi 4. Dalam hal anggota Komite ditetapkan lebih dari 3 (tiga)
orang, maka anggota Komisaris Independen paling kurang
Dewan Komisaris memberikan kewenangan kepada Komite berjumlah 2 (dua) orang;
dalam lingkup tanggung jawab Komite untuk meminta informasi 5. Dewan Komisaris dapat mengangkat Pihak Independen
yang relevan berkaitan dengan pelaksanaan fungsi nominasi dan sebagai anggota Komite, dengan ketentuan:
remunerasi serta kebijakan ketenagakerjaan dan fungsi lainnya a. Wajib memenuhi syarat: (POJK ps
dalam manajemen sumber daya manusia dari pihak internal. - tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan
Perseroan, anggota Direksi, anggota Dewan
Masa Jabatan Komite Nominasi dan Remunerasi Komisaris, atau Pemegang Saham Utama Perseroan;
- memiliki pengalaman terkait Nominasi dan/atau
Masa tugas anggota Komite Nominasi dan Remunerasi Remunerasi; dan
tidak boleh lebih lama dari masa jabatan Dewan Komisaris - tidak merangkap jabatan sebagai anggota komite
sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan dan dapat lainnya yang dimiliki Perseroan.
dipilih kembali hanya untuk 1 (satu) periode berikutnya, dengan b. Dipilih oleh Dewan Komisaris melalui mekanisme
tidak mengurangi hak Dewan Komisaris untuk memberhentikan perekrutan dan seleksi.
sewaktu-waktu. c. Masa kerja paling lama adalah 2 (dua) tahun dan dapat
diperpanjang kembali untuk masa kerja berikutnya
Struktur, Keanggotaan dan Keahlian Komite dengan memperhatikan masa kerja Dewan Komisaris dan
Nominasi dan Remunerasi peraturan pekerja kontrak yang berlaku di Perseroan,
dengan tidak menutup kemungkinan diberhentikan oleh
Struktur Komite Nominasi dan Remunerasi BRI adalah sebagai Dewan Komisaris sebelum jangka waktu kontrak berakhir.
berikut: 6. Anggota Direksi dilarang menjadi anggota Komite;
1. Komite berada di bawah koordinasi Dewan Komisaris 7. Anggota Komite diangkat oleh Direksi berdasarkan keputusan
dan secara struktural bertanggung jawab kepada Dewan rapat Dewan Komisaris;
Komisaris; 8. Anggota Komite diangkat untuk masa jabatan tertentu dan
2. Komite diketuai oleh Komisaris Independen; dapat diangkat kembali;
3. Anggota Komite paling kurang terdiri dari 3 (tiga) orang yang 9. Masa jabatan anggota tidak lebih lama dari masa jabatan Dewan
terdiri dari seorang Komisaris Independen sebagai ketua Komisaris sebagaimana diatur dalam anggaran dasar.))
merangkap anggota, seorang Komisaris, dan seorang Pejabat 10. Penggantian anggota yang bukan berasal dari Dewan
Eksekutif satu tingkat di bawah Direksi yang menangani Komisaris dilakukan paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak
kebijakan SDM (ex officio) atau seorang perwakilan pekerja anggota Komite dimaksud tidak dapat lagi melaksanakan
Perseroan, anggota lainnya dapat berasal dari pihak luar fungsinya.
Perseroan;
Susunan anggota Komite Nominasi dan Remunerasi selama tahun 2023 adalah sebagai berikut:
Susunan Anggota Komite Periode 1 Januari 2023 sampai dengan 13 Maret 2023
No Nama Jabatan Keterangan Keahlian
Capital Market, Technology,
1 Heri Sunaryadi Ketua Komisaris Independen
Management
Wakil Komisaris Utama/Komisaris
2 Rofikoh Rokhim Sekretaris Finance, Economics, Management
Independen
3 Kartika Wirjoatmodjo Anggota Komisaris Utama Banking, Finance, Risk Management
4 Hadiyanto* Anggota Komisaris Law, Economics, Management
5 Rabin Indrajad Hattari Anggota Komisaris Statistic, Economics, Management
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
576 Laporan Tahunan 2023
Page 138
Tata Kelola
Perusahaan
No Nama Jabatan Keterangan Keahlian
6 Hendrikus Ivo Anggota Komisaris Independen Law, Banking, Audit
7 Dwi Ria Latifa Anggota Komisaris Independen Law, Social Politics, Regulation
8 Nurmaria Sarosa Anggota Komisaris Independen ESG, Logistics, Management
9 Agus Riswanto Anggota Komisaris Independen Law, Intelligent, Regulation
10 Paripurna P. Sugarda Anggota Komisaris Independen Law, Social Politics, Management
Ex Officio (Kepala Divisi Human Capital
11 E.R.A. Taufiq Anggota Banking, Human Resources
Business Parter)
Keterangan:
*Diberhentikan dengan hormat pada RUPS Tahunan tanggal 13 Maret 2023
Susunan Anggota Komite Periode 14 Maret 2023 sampai dengan 3 Juli 2023
No Nama Jabatan Keterangan Keahlian
Capital Market, Technology,
1 Heri Sunaryadi Ketua Komisaris Independen
Management
Wakil Komisaris Utama/Komisaris
2 Rofikoh Rokhim Sekretaris Finance, Economics, Management
Independen
3 Kartika Wirjoatmodjo Anggota Komisaris Utama Banking, Finance, Risk Management
4 Rabin Indrajad Hattari Anggota Komisaris Statistic, Economics, Management
5 Hendrikus Ivo Anggota Komisaris Independen Law, Banking, Audit
6 Dwi Ria Latifa Anggota Komisaris Independen Law, Social Politics, Regulation
7 Nurmaria Sarosa Anggota Komisaris Independen ESG, Logistics, Management
8 Agus Riswanto Anggota Komisaris Independen Law, Intelligent, Regulation
9 Paripurna P. Sugarda Anggota Komisaris Independen Law, Social Politics, Management
Ex Officio (Kepala Divisi Human Capital
10 E.R.A. Taufiq Anggota Banking, Human Resources
Business Parter)
Susunan Anggota Komite Periode 4 Juli 2023 sampai dengan 31 Desember 2023
No Nama Jabatan Keterangan Keahlian
Capital Market, Technology,
1 Heri Sunaryadi Ketua Komisaris Independen
Management
Wakil Komisaris Utama/Komisaris
2 Rofikoh Rokhim Sekretaris Finance, Economics, Management
Independen
3 Kartika Wirjoatmodjo Anggota Komisaris Utama Banking, Finance, Risk Management
4 Rabin Indrajad Hattari Anggota Komisaris Statistic, Economics, Management
5 Awan Nurmawan Nuh* Anggota Komisaris Accounting, Audit, Taxation
5 Hendrikus Ivo Anggota Komisaris Independen Law, Banking, Audit
6 Dwi Ria Latifa Anggota Komisaris Independen Law, Social Politics, Regulation
7 Nurmaria Sarosa Anggota Komisaris Independen ESG, Logistics, Management
8 Agus Riswanto Anggota Komisaris Independen Law, Intelligent, Regulation
9 Paripurna P. Sugarda Anggota Komisaris Independen Law, Social Politics, Management
Ex Officio (Kepala Divisi Human Capital
10 M. Dadang K.F. Anggota Banking, Human Resources
Business Parter)
Keterangan:
*Efektif setelah lulus fit and proper test OJK
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 577
Page 139
Profil Komite Nominasi dan Remunerasi
Profil Komite Nominasi dan Remunerasi per 31 Desember 2023
adalah sebagai berikut.
Heri Sunaryadi Awan Nurmawan Nuh
Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi/ Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi/Komisaris
Komisaris Independen
Profil dapat dilihat pada bagian profil anggota Dewan Komisaris
Profil dapat dilihat pada bagian profil anggota Dewan Komisaris
Periode dan Masa Jabatan melekat pada Periode dan Masa Jabatan
Periode dan Masa Jabatan melekat pada Periode dan Masa Jabatan Dewan Komisaris
Dewan Komisaris
Rofikoh Rokhim Hendrikus Ivo
Sekretaris Komite Nominasi dan Remunerasi/ Wakil Komisaris Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi/
Utama/Komisaris Independen Komisaris Independen
Profil dapat dilihat pada bagian profil anggota Dewan Komisaris Profil dapat dilihat pada bagian profil anggota Dewan Komisaris
Periode dan Masa Jabatan melekat pada Periode dan Masa Jabatan Periode dan Masa Jabatan melekat pada Periode dan Masa Jabatan
Dewan Komisaris Dewan Komisaris
Dwi Ria Latifa
Kartika Wirjoatmodjo
Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi/
Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi/Komisaris Utama
Komisaris Independen
Profil dapat dilihat pada bagian profil anggota Dewan Komisaris Profil dapat dilihat pada bagian profil anggota Dewan Komisaris
Periode dan Masa Jabatan melekat pada Periode dan Masa Jabatan Periode dan Masa Jabatan melekat pada Periode dan Masa Jabatan
Dewan Komisaris Dewan Komisaris
Hadiyanto Nurmaria Sarosa
Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi/Komisaris Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi/
Komisaris Independen
Profil dapat dilihat pada bagian profil anggota Dewan Komisaris
Profil dapat dilihat pada bagian profil anggota Dewan Komisaris
Periode dan Masa Jabatan melekat pada Periode dan Masa Jabatan
Dewan Komisaris Periode dan Masa Jabatan melekat pada Periode dan Masa Jabatan
Dewan Komisaris
Rabin Indrajad Hattari Agus Riswanto
Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi/Komisaris Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi/
Komisaris Independen
Profil dapat dilihat pada bagian profil anggota Dewan Komisaris
Profil dapat dilihat pada bagian profil anggota Dewan Komisaris
Periode dan Masa Jabatan melekat pada Periode dan Masa Jabatan
Dewan Komisaris Periode dan Masa Jabatan melekat pada Periode dan Masa Jabatan
Dewan Komisaris
Paripurna P. Sugarda
Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi/Komisaris Independen
Profil dapat dilihat pada bagian profil anggota Dewan Komisaris
Periode dan Masa Jabatan melekat pada Periode dan Masa Jabatan Dewan Komisaris
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
578 Laporan Tahunan 2023
Page 140
Tata Kelola
Perusahaan
DASAR HUKUM PENGANGKATAN
Surat Keputusan Nokep: 0673-DIR/HCB/07/2023 tanggal 4 Juli 2023 tentang
Penetapan Ketua dan Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi PT Bank
Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
PERIODE MENJABAT
Sesuai Dasar Hukum Pengangkatan
PENGALAMAN KERJA
• Division Head Human Capital Business Partner (01/06/2023 - Sekarang)
• Regional Chief Audit Denpasar (01/08/2022 - 31/05/2023)
• Department Head Talent Management & Industrial Relations, Human Capital
Business Partner Division (01/01/2020 - 31/07/2022)
M. Dadang Permana K.F. • Wakil Kepala Divisi Bidang Manajemen Karier & Culture, Divisi Kebijakan dan
Pengembangan Human Capital (01/05/2019 - 31/12/2019)
Anggota Komite Nominasi
• Kepala Bagian Pengembangan Karier, Divisi Kebijakan dan Pengembangan
dan Remunerasi
Human Capital (01/06/2018 – 30/04/2019)
Ex Officio (Kepala Divisi Human Capital Business • Kepala Bagian Human Capital, Kantor Wilayah Yogyakarta (01/10/2016 –
Parter) Warga negara Indonesia, lahir di
31/05/2018)
bandung, pada tahun 1973. Usia 50 tahun Per
• Kepala Bagian Human Capital, Kantor Wilayah Denpasar (01/08/2014 –
Desember 2023. Berdomisili di Jakarta.
30/09/2016)
• Kepala Bagian Human Capital, Kantor Wilayah Padang (01/09/2013 –
31/07/2014)
MASA JABATAN
4 Juli 2023 - sekarang
JABATAN RANGKAP
• Komisaris PT Upaya Purnabakti Sejahtera (BRImedika) (01/09/2023 –
Sekarang)
• Kepala Divisi Human Capital Business Partner (4 Juli 2023 – sekarang)
RIWAYAT PENDIDIKAN
• Sarjana Pertanian, Universitas Winaya Mukti, Jatinangor (1996)
• Magister Manajemen, Universitas Padjadjaran, Bandung (2009)
SERTIFIKASI
Manajemen Risiko level 4 - Badan Nasional Sertifikasi Profesi
Kualifikasi Pendidikan dan Pengalaman Kerja Komite Nominasi dan Remunerasi
Tabel Kualifikasi Pendidikan dan Pengalaman Kerja Komite Nominasi dan Remunerasi
Nama Jabatan Pendidikan Pengalaman Kerja
Memiliki pengalaman dalam pasar modal, teknologi, dan
Heri Sunaryadi Ketua Sarjana Tekologi Pertanian manajemen
Sarjana Ekonomi
Sarjana Ilmu Politik
Master bidang Public Finance Memiliki pengalaman dalam bidang keuangan, ekonomi, dan
Rofikoh Rokhim Sekretaris Master International & manajemen
Development Economics
Doktor bidang Ekonomi
Sarjana Akuntansi Memiliki pengalaman dalam bidang perbankan, keuangan dan
Kartika Wirjoatmodjo Anggota Master of Business Administration manajemen risiko
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 579
Page 141
Nama Jabatan Pendidikan Pengalaman Kerja
Sarjana Hukum Memiliki pengalaman dalam bidang keuangan dan
Hadiyanto* Anggota Master of Law pengawasan perbankan
Doktor Ilmu Hukum
Sarjana Ekonomi & Matematika Memiliki pengalaman dalam bidang statistik, ekonomi dan
Rabin Indrajad Hattari Anggota Magister Manajemen manajemen
Ph.D. in Economics
Sarjana Ekonomi Memiliki pengalaman dalam bidang akuntansi, audit dan
Awan Nurmawan Nuh Anggota Master of Business Taxation perpajakan
Sarjana Hukum Memiliki pengalaman dalam hukum, perbankan dan pengawasan
Hendrikus Ivo Anggota Magister Manajemen bank
Sarjana Hukum
Dwi Ria Latifa Anggota Alumni Lemhanas Memiliki pengalaman dalam hukum, sosial politik dan regulasi
Magister of Science
Nurmaria Sarosa Anggota Sarjana Arsitektur Memiliki pengalaman dalam ESG, logistik dan manajemen
Sarjana Hukum Memiliki pengalaman dalam bidang hukum, penegakan hukum dan
Agus Riswanto Anggota Magister Bidang Hukum regulasi
Doktor Bidang Hukum
Paripurna P. Sugarda Anggota Sarjana Hukum Memiliki pengalaman dalam hukum, sosial politik dan manajemen
Sarjana Pertanian, Magister
M. Dadang Permana K.F. Anggota Memiliki pengalaman dalam perbankan dan sumber daya manusia
Manajemen
Independensi Komite Nominasi dan Remunerasi
Tabel Independensi Komite Nominasi dan Remunerasi
Aspek
HS RR KW HD* RIH ANN HI DRL NS AR PPS ERT** MDK***
Independensi
Tidak memiliki
hubungan
keuangan dengan √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √
Dewan Komisaris
dan Direksi
Tidak memiliki
hubungan
kepengurusan
di perusahaan, √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √
anak perusahaan,
maupun
perusahaan afiliasi
Tidak memiliki
hubungan
keluarga dengan
Dewan Komisaris,
Direksi, dan/atau √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √
sesama anggota
Komite Nominasi
dan Remunerasi
BRI
Keterangan:
* Diberhentikan dengan hormat pada RUPS Tahunan tanggal 13 Maret 2023
** Berhenti menjabat sejak tanggal 4 Juli 2023
*** Mulai menjabat sejak tanggal 4 Juli 2023
Keterangan:
KW Kartika Wirjoatmodjo DRL Dwi Ria Latifa DRL Dwi Ria Latifa
RR Rofikoh Rokhim HS Heri Sunaryadi NS Nurmaria Sarosa
HD Hadiyanto PPS Paripurna Poerwoko Sugarda AR Agus Riswanto
RIH Rabin Indrajad Hattari AR Agus Riswanto ERT E.R.A. Taufiq
HI Hendrikus Ivo ANN Awan Nurmawan Nuh MDK M. Dadang Permana K.F.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
580 Laporan Tahunan 2023
Page 142
Tata Kelola
Perusahaan
Rapat Komite Nominasi dan Remunerasi 8. Keputusan rapat Komite dilakukan berdasarkan musyawarah
mufakat. Jika musyawarah mufakat tidak tercapai, maka
Kebijakan Rapat Komite Nominasi dan Remunerasi keputusan dilakukan berdasarkan suara terbanyak, dengan
ketentuan setiap anggota Komite hanya berhak untuk
Pengaturan rapat Komite diatur sebagai berikut: memberikan 1 (satu) suara.
1. Rapat dilaksanakan paling kurang 1 (satu) kali dalam 4 9. Jika suara yang setuju dan yang tidak setuju sama banyaknya,
(empat) bulan atau dapat diadakan setiap waktu bilamana maka pimpinan rapat yang memutuskan.
dipandang perlu. 10. Hasil rapat Komite wajib dituangkan dalam risalah rapat
2. Rapat hanya dapat diselenggarakan apabila dihadiri oleh dan didokumentasikan secara baik serta wajib disampaikan
sekurang-kurangnya 51% (lima puluh satu per seratus) secara tertulis kepada Dewan Komisaris.
dari jumlah anggota, termasuk Ketua Komite dan Pejabat 11. Perbedaan pendapat atau dissenting opinion yang terjadi
Eksekutif yang membawahi sumber daya manusia atau dalam rapat Komite, wajib dicantumkan secara jelas dalam
perwakilan pegawai. risalah rapat beserta alasan perbedaan pendapat tersebut.
3. Rapat diadakan di tempat kedudukan Perseroan atau tempat 12. Risalah rapat Komite harus dibuat oleh seorang yang hadir
lain yang ditetapkan oleh Komite. dalam rapat dan yang ditunjuk oleh pimpinan rapat. Risalah
4. Pemanggilan rapat harus dilakukan oleh Ketua Komite. rapat tersebut wajib ditandatangani semua anggota Komite
Panggilan Rapat Komite harus dilakukan secara tertulis yang hadir dalam rapat.
dan disampaikan atau diserahkan langsung kepada setiap 13. Risalah rapat Komite merupakan bukti yang sah mengenai
anggota Komite dengan tanda terima yang memadai, atau keputusan yang diambil dalam rapat dimaksud.
dengan surat elektronik (e-mail) paling lambat 5 (lima) hari 14. Rapat dapat mengundang Direksi dan/atau Kepala Divisi/
sebelum rapat diadakan, dengan tidak memperhitungkan Pejabat Eksekutif Perseroan untuk meminta penjelasan,
tanggal panggilan dan tanggal rapat, atau dalam waktu yang pemaparan, dan informasi terkait dengan agenda rapat.
lebih singkat jika dalam keadaan mendesak. 15. Pimpinan rapat harus mengemukakan kesimpulan dan
5. Panggilan rapat tersebut diatas tidak diperlukan untuk rapat- keputusan pada setiap akhir rapat.
rapat yang telah dijadwalkan berdasarkan keputusan rapat 16. Komite dapat juga mengambil keputusan yang sah tanpa
yang diadakan sebelumnya. mengadakan rapat, dengan ketentuan semua anggota
6. Pemanggilan rapat harus mencantumkan agenda rapat, Komite telah diberitahu secara tertulis dan semua anggota
tanggal, waktu, dan tempat pelaksanaan rapat. Komite memberikan persetujuan mengenai usul yang
7. Rapat dipimpin oleh ketua Komite. diajukan secara tertulis serta menandatangani persetujuan
tersebut. Keputusan yang diambil dengan cara demikian
mempunyai kekuatan yang sama dengan keputusan yang
diambil dengan sah dalam Rapat Komite.
Agenda Rapat Komite Nominasi dan Remunerasi
Tabel Agenda Rapat Komite Nominasi dan Remunerasi
No. Tanggal Rapat Agenda Rapat Peserta Rapat Keterangan
Kartika Wirjoatmodjo
Rofikoh Rokhim
Rabin Indrajad Hattari
Hendrikus Ivo
Heri Sunaryadi
1 Selasa, 14 Februari 2023 Evaluasi Talent Pool BRI Dwi Ria Latifa Nominasi
Nurmaria Sarosa
Paripurna P. Sugarda
Agus Riswanto
Hadiyanto
E.R.A. Taufiq
Kartika Wirjoatmodjo
Rofikoh Rokhim
Rabin Indrajad Hattari
Hendrikus Ivo
Usulan Remunerasi Dewan Heri Sunaryadi
2 Selasa, 7 Maret 2023 Komisaris dan Direksi dengan Dwi Ria Latifa Remunerasi
Konsultan Nurmaria Sarosa
Paripurna P. Sugarda
Agus Riswanto
Hadiyanto
E.R.A. Taufiq
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 581
Page 143
No. Tanggal Rapat Agenda Rapat Peserta Rapat Keterangan
Kartika Wirjoatmodjo
Rofikoh Rokhim
Rabin Indrajad Hattari
Hendrikus Ivo
Heri Sunaryadi
Nominasi Pengurus BRI dalam
3 Senin, 13 Maret 2023 Dwi Ria Latifa Nominasi
RUPS Tahunan Tahun 2023
Nurmaria Sarosa
Paripurna P. Sugarda
Agus Riswanto
Hadiyanto
E.R.A. Taufiq
Kartika Wirjoatmodjo
Rofikoh Rokhim
Rabin Indrajad Hattari
Hendrikus Ivo
Usulan Remunerasi Dewan Heri Sunaryadi
4 Selasa, 21 Maret 2023 Komisaris dan Direksi dengan Dwi Ria Latifa Remunerasi
Konsultan Nurmaria Sarosa
Paripurna P. Sugarda
Agus Riswanto
Awan Nurmawan Nuh
E.R.A. Taufiq
Kartika Wirjoatmodjo
Rofikoh Rokhim
Rabin Indrajad Hattari
Hendrikus Ivo
Heri Sunaryadi
Lanjutan Evaluasi Talent Pool BRI
5 Selasa, 21 Maret 2023 Dwi Ria Latifa Nominasi
(berasal dari Perusahaan Anak)
Nurmaria Sarosa
Paripurna P. Sugarda
Agus Riswanto
Awan Nurmawan Nuh
E.R.A. Taufiq
Kartika Wirjoatmodjo
Rofikoh Rokhim
Rabin Indrajad Hattari
Hendrikus Ivo
Heri Sunaryadi
Nominasi Pengurus Perusahaan
6 Selasa, 4 April 2023 Dwi Ria Latifa Nominasi
Anak
Nurmaria Sarosa
Paripurna P. Sugarda
Agus Riswanto
Awan Nurmawan Nuh
E.R.A. Taufiq
Kartika Wirjoatmodjo
Rofikoh Rokhim
Rabin Indrajad Hattari
Hendrikus Ivo
Heri Sunaryadi
Nominasi Pengurus Perusahaan
7 Selasa, 11 April 2023 Dwi Ria Latifa Nominasi
Anak
Nurmaria Sarosa
Paripurna P. Sugarda
Agus Riswanto
Awan Nurmawan Nuh
E.R.A. Taufiq
Kartika Wirjoatmodjo
Rofikoh Rokhim
Rabin Indrajad Hattari
Hendrikus Ivo
Nominasi Pengurus Perusahaan Heri Sunaryadi
8 Senin, 17 April 2023 Nominasi
Anak Nurmaria Sarosa
Paripurna P. Sugarda
Agus Riswanto
Awan Nurmawan Nuh
E.R.A. Taufiq
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
582 Laporan Tahunan 2023
Page 144
Tata Kelola
Perusahaan
No. Tanggal Rapat Agenda Rapat Peserta Rapat Keterangan
Kartika Wirjoatmodjo
Rofikoh Rokhim
Rabin Indrajad Hattari
Hendrikus Ivo
Heri Sunaryadi
Nominasi Pengurus Perusahaan
9 Selasa, 23 Mei 2023 Dwi Ria Latifa Nominasi
Anak
Nurmaria Sarosa
Paripurna P. Sugarda
Agus Riswanto
Awan Nurmawan Nuh
E.R.A. Taufiq
Kartika Wirjoatmodjo
Rofikoh Rokhim
Rabin Indrajad Hattari
Hendrikus Ivo
Heri Sunaryadi
Nominasi Pengurus Perusahaan
10 Selasa, 30 Mei 2023 Dwi Ria Latifa Nominasi
Anak
Nurmaria Sarosa
Paripurna P. Sugarda
Agus Riswanto
Awan Nurmawan Nuh
E.R.A. Taufiq
Kartika Wirjoatmodjo
Rofikoh Rokhim
Rabin Indrajad Hattari
Hendrikus Ivo
Heri Sunaryadi
Nominasi Jabatan Corporate
11 Selasa, 25 Juli 2023 Dwi Ria Latifa Nominasi
Secretary BRI
Nurmaria Sarosa
Paripurna P. Sugarda
Agus Riswanto
Awan Nurmawan Nuh
M. Dadang K.F.
Kartika Wirjoatmodjo
Rofikoh Rokhim
Hendrikus Ivo
Heri Sunaryadi
Nominasi Pengurus Perusahaan Dwi Ria Latifa
12 Selasa, 8 Agustus 2023 Nominasi
Anak Nurmaria Sarosa
Paripurna P. Sugarda
Agus Riswanto
Awan Nurmawan Nuh
M. Dadang K.F.
Kartika Wirjoatmodjo
Rofikoh Rokhim
Rabin Indrajad Hattari
Hendrikus Ivo
Heri Sunaryadi
Nominasi Pengurus Perusahaan
13 Selasa, 15 Agustus 2023 Dwi Ria Latifa Nominasi
Anak
Nurmaria Sarosa
Paripurna P. Sugarda
Agus Riswanto
Awan Nurmawan Nuh
M. Dadang K.F.
Kartika Wirjoatmodjo
Rofikoh Rokhim
Rabin Indrajad Hattari
Hendrikus Ivo
Pembahasan Penyesuaian
Heri Sunaryadi
Ketentuan Internal terkait
14 Selasa, 22 Agustus 2023 Dwi Ria Latifa Remunerasi
Remunerasi Direksi dan Dewan
Nurmaria Sarosa
Komisaris
Paripurna P. Sugarda
Agus Riswanto
Awan Nurmawan Nuh
M. Dadang K.F.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 583
Page 145
No. Tanggal Rapat Agenda Rapat Peserta Rapat Keterangan
Kartika Wirjoatmodjo
Rofikoh Rokhim
Rabin Indrajad Hattari
Hendrikus Ivo
Heri Sunaryadi
Nominasi Pengurus Perusahaan
15 Selasa, 26 September 2023 Dwi Ria Latifa Nominasi
Anak
Nurmaria Sarosa
Paripurna P. Sugarda
Agus Riswanto
Awan Nurmawan Nuh
M. Dadang K.F.
Kartika Wirjoatmodjo
Rofikoh Rokhim
Rabin Indrajad Hattari
Hendrikus Ivo
Heri Sunaryadi
Nominasi Pengurus Perusahaan
16 Selasa, 10 Oktober 2023 Dwi Ria Latifa Nominasi
Anak
Nurmaria Sarosa
Paripurna P. Sugarda
Agus Riswanto
Awan Nurmawan Nuh
M. Dadang K.F.
Kartika Wirjoatmodjo
Rofikoh Rokhim
Rabin Indrajad Hattari
Hendrikus Ivo
Heri Sunaryadi
Nominasi Pengurus Perusahaan
17 Selasa, 31 Oktober 2023 Dwi Ria Latifa Nominasi
Anak
Nurmaria Sarosa
Paripurna P. Sugarda
Agus Riswanto
Awan Nurmawan Nuh
M. Dadang K.F.
Rabin Indrajad Hattari
Hendrikus Ivo
Konsultasi Anggaran Tantiem Heri Sunaryadi
18 Kamis, 23 November 2023 Remunerasi
dengan Kementerian BUMN Dwi Ria Latifa
Nurmaria Sarosa
M. Dadang K.F.
Rofikoh Rokhim
Rabin Indrajad Hattari
Hendrikus Ivo
Heri Sunaryadi
Nominasi Pengurus Perusahaan
19 Selasa, 12 Desember 2023 Dwi Ria Latifa Nominasi
Anak
Nurmaria Sarosa
Paripurna P. Sugarda
Awan Nurmawan Nuh
M. Dadang K.F.
Kartika Wirjoatmodjo
Rofikoh Rokhim
Hendrikus Ivo
Heri Sunaryadi
Nominasi Pengurus Perusahaan Dwi Ria Latifa
20 Senin, 18 Desember 2023 Nominasi
Anak Nurmaria Sarosa
Paripurna P. Sugarda
Agus Riswanto
Awan Nurmawan Nuh
M. Dadang K.F.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
584 Laporan Tahunan 2023
Page 146
Tata Kelola
Perusahaan
Frekuensi dan Tingkat Kehadiran Rapat Komite Nominasi dan Remunerasi
Selama tahun 2023, Komite Nominasi dan Remunerasi telah melaksanakan rapat sebanyak 20 kali. Adapun frekuensi dan tingkat
kehadiran rapat masing-masing anggota Komite Nominasi dan Remunerasi adalah sebagai berikut.
Tabel Tingkat Kehadiran Rapat Komite Nominasi dan Remunerasi
Rapat Komite Nominasi dan Remunerasi
Nama Jabatan Jumlah dan Persentase Kehadiran
Jumlah Rapat Jumlah Kehadiran Persentase
Heri Sunaryadi Ketua 20 20 100%
Rofikoh Rokhim Sekretaris 20 19 95%
Kartika Wirjoatmodjo Anggota 20 18 90%
Rabin Indrajad Hattari Anggota 20 18 90%
Hendrikus Ivo Anggota 20 20 100%
Dwi Ria Latifa Anggota 20 19 95%
Nurmaria Sarosa Anggota 20 20 100%
Paripurna P. Sugarda Anggota 20 19 95%
Agus Riswanto Anggota 20 18 90%
Hadiyanto* Anggota 3 3 100%
Awan Nurmawan Nuh Anggota 18 17 94%
E.R.A. Taufiq** Anggota 10 10 100%
M. Dadang K.F.*** Anggota 10 10 100%
Keterangan:
* Diberhentikan dengan hormat pada RUPS Tahunan tanggal 13 Maret 2023
** Berhenti menjabat sejak tanggal 4 Juli 2023
*** Mulai menjabat sejak tanggal 4 Juli 2023
Program Peningkatan Kompetensi Komite Nominasi dan Remunerasi
Jenis Pelatihan dan Materi
Waktu dan Tempat
Nama Jabatan Pengembangan
Pelaksanaan
Penyelenggara
Kompetensi /Pelatihan
Pendidikan dan/atau Pelatihan dapat dilihat pada bagian Pendidikan dan/atau
Heri Sunaryadi Ketua
Pelatihan Anggota Dewan Komisaris
Pendidikan dan/atau Pelatihan dapat dilihat pada bagian Pendidikan dan/atau
Rofikoh Rokhim Sekretaris
Pelatihan Anggota Dewan Komisaris
Pendidikan dan/atau Pelatihan dapat dilihat pada bagian Pendidikan dan/atau
Kartika Wirjoatmodjo Anggota
Pelatihan Anggota Dewan Komisaris
Pendidikan dan/atau Pelatihan dapat dilihat pada bagian Pendidikan dan/atau
Rabin Indrajad Hattari Anggota
Pelatihan Anggota Dewan Komisaris
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 585
Page 147
Jenis Pelatihan dan Materi
Waktu dan Tempat
Nama Jabatan Pengembangan
Pelaksanaan
Penyelenggara
Kompetensi /Pelatihan
Pendidikan dan/atau Pelatihan dapat dilihat pada bagian Pendidikan dan/atau
Hendrikus Ivo Anggota
Pelatihan Anggota Dewan Komisaris
Pendidikan dan/atau Pelatihan dapat dilihat pada bagian Pendidikan dan/atau
Dwi Ria Latifa Anggota
Pelatihan Anggota Dewan Komisaris
Pendidikan dan/atau Pelatihan dapat dilihat pada bagian Pendidikan
Nurmaria Sarosa Anggota
dan/atau Pelatihan Anggota Dewan Komisaris
Pendidikan dan/atau Pelatihan dapat dilihat pada bagian Pendidikan
Paripurna P. Sugarda Anggota
dan/atau Pelatihan Anggota Dewan Komisaris
Pendidikan dan/atau Pelatihan dapat dilihat pada bagian Pendidikan dan/atau
Agus Riswanto Anggota
Pelatihan Anggota Dewan Komisaris
Pendidikan dan/atau Pelatihan dapat dilihat pada bagian Pendidikan dan/atau
Hadiyanto Anggota
Pelatihan Anggota Dewan Komisaris
Pendidikan dan/atau Pelatihan dapat dilihat pada bagian Pendidikan dan/atau
Awan Nurmawan Nuh Anggota
Pelatihan Anggota Dewan Komisaris
Tanggal 18-22 September
Executive Education Program - High Columbia Business School &
2023 / Columbia Business
Impact Leadership BRI Corporate University
School - New York
BRILiaN Specialist Development
Audit Standard & Quality
Program - Dynamic Internal Audit in Tanggal 30 Mei - 7 Juni 2023
Development Division & BRI
M. Dadang K.F. Anggota Agile Business Environment “Kredit / Online
Corporate University
Briguna”
BRILiaN Specialist Development
Audit Standard & Quality
Program - Teknik Review Penulisan Tanggal 2-3 Maret 2023 /
Development Division & BRI
Laporan Audit, Agile Audit Proses, Jakarta
Corporate University
Consulting Process
Penghasilan Komite Nominasi dan Remunerasi
2. Nominasi Calon Pengurus Perusahaan Anak atau Wakil
Remunerasi bagi anggota komite yang berasal dari Anggota Perseroan yang ditempatkan di Perusahaan Anak atau pihak
Dewan Komisaris merupakan satu kesatuan dengan honorarium terkait
yang diberikan kepada Dewan Komisaris dan tidak terdapat
No. Tanggal Pelaksanaan Tugas
honorarium khusus bagi setiap angota Komite. Honorarium
anggota Komite dari Pihak independen (Non Komisaris), besarnya Nominasi Pengurus
1 Selasa, 4 April 2023
honorarium ditetapkan oleh Dewan Komisaris dengan jumlah Perusahaan Anak
maksimal 20% dari Gaji Direktur Utama dan tidak diberikan
Nominasi Pengurus
penghasilan lain selain honorarium tersebut. Hal tersebut sesuai 2 Selasa, 11 April 2023
Perusahaan Anak
dengan ketentuan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-3/
Nominasi Pengurus
MBU/03/2023 tanggal 20 Maret 2023 tentang Organ dan Sumber 3 Senin, 17 April 2023
Perusahaan Anak
Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara Usaha Milik Negara.
Nominasi Pengurus
4 Selasa, 23 Mei 2023
Perusahaan Anak
Program Kerja dan Pelaksanaan Tugas Komite
Nominasi Pengurus
Nominasi dan Remunerasi Tahun 2023 5 Selasa, 30 Mei 2023
Perusahaan Anak
Pelaksanaan kegiatan Komite pada tahun 2023 sebagai berikut: Nominasi Pengurus
6 Selasa, 8 Agustus 2023
Perusahaan Anak
1. Nominasi Calon Pengurus Perseroan
Nominasi Pengurus
7 Selasa, 15 Agustus 2023
Perusahaan Anak
No. Tanggal Pelaksanaan Tugas Nominasi Pengurus
8 Selasa, 26 September 2023
Perusahaan Anak
1 Selasa, 14 Februari 2023 Evaluasi Talent Pool BRI
Nominasi Pengurus
9 Selasa, 10 Oktober 2023
Nominasi Pengurus BRI dalam Perusahaan Anak
2 Senin, 13 Maret 2023
RUPS Tahunan Tahun 2023
Nominasi Pengurus
10 Selasa, 31 Oktober 2023
Lanjutan Evaluasi Talent Pool Perusahaan Anak
3 Selasa, 21 Maret 2023 BRI (berasal dari Perusahaan
Nominasi Pengurus
Anak) 11 Selasa, 12 Desember 2023
Perusahaan Anak
Nominasi Pengurus
12 Senin, 18 Desember 2023
Perusahaan Anak
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
586 Laporan Tahunan 2023
Page 148
Tata Kelola
Perusahaan
3. Reviu Kebijakan dan Struktur Remunerasi Direksi dan Dewan Perusahaan Anak yang selanjutnya menjalani Fit and Proper Test
Komisaris oleh Dewan Komisaris dengan metode wawancara langsung.
No. Tanggal Pelaksanaan Tugas
Komite Nominasi dan Remunerasi menilai pengukuran kinerja
Usulan Remunerasi Dewan
untuk Dewan Komisaris dan Direksi saat ini dinilai telah
1 Selasa, 7 Maret 2023 Komisaris dan Direksi mencukupi. Khusus bagi Direksi telah diterapkan penilaian kinerja
dengan Konsultan secara individu yang dapat mengukur efektivitas pelaksanaan
Usulan Remunerasi Dewan tugas dari masing-masing Direksi tanpa mengesampingkan
2 Selasa, 21 Maret 2023 Komisaris dan Direksi bahwa terdapat kinerja individu Direksi yang bersifat kolegial
dengan Konsultan
(dipengaruhi/mempengaruhi kinerja Direksi lain atau harus
Pembahasan Penyesuaian dikerjakan bersama Direksi lain).
Ketentuan Internal terkait
3 Selasa, 22 Agustus 2023
Remunerasi Direksi dan Dewan
Komisaris Dalam hal kriteria dan prosedur seleksi bagi calon pejabat satu
tingkat di bawah Direksi, Komite Nominasi dan Remunerasi menilai
Pembahasan Anggaran
4 Rabu, 22 November 2023
Tantiem dan LTI tahun 2024 bahwa Direksi telah menerapkan sistem, kriteria dan prosedur
yang prudent, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Konsultasi Anggaran Tantiem
5 Kamis, 23 November 2023
dengan Kementerian BUMN
Terkait dengan remunerasi, Perusahaan dinilai telah menerapkan
remunerasi bagi Direksi berdasarkan kinerja yang dicapai,
4. Nominasi dan Evaluasi Pejabat Perseroan benchmark ke industri dan peers group baik pada level domestik
dan regional serta didasarkan pada evaluasi yang komprehensif
No. Tanggal Pelaksanaan Tugas
yang dibantu oleh konsultan independen yang kompeten.
Nominasi Jabatan Corporate
Demikian pula dengan penetapan remunerasi bagi pekerja
1 Selasa, 25 Juli 2023
Secretary BRI secara keseluruhan diterapkan secara wajar, adil dan memotivasi
pekerja, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan
5. Nominasi dan Evaluasi Pihak Independen Anggota Komite perusahaan dan remunerasi yang diberikan dalam industri.
Dewan Komisaris
Kebijakan Rencana Suksesi Direksi
No. Tanggal Pelaksanaan Tugas
Pembaharuan Susunan
Suksesi Direksi perusahaan dilaksanakan berdasarkan tujuan
1 Selasa, 26 September 2023 Keanggotaan Komite di bawah jangka panjang perusahaan. Pelaksanaan suksesi Direksi
Dewan Komisaris
mempertimbangkan dari berbagai aspek diantaranya:
Keterangan: Pembahasan dilakukan dalam rapat Dewan Komisaris 1. Integritas
2. Latar belakang bidang pekerjaan,
Secara umum Komite Nominasi dan Remunerasi telah 3. Pengalaman kerja dan
melaksanakan kegiatan dalam rangka mendukung efektivitas 4. Kepemimpinan.
pelaksanaan tugas dan kewajiban Dewan Komisaris sesuai
dengan ketentuan yang berlaku. Pada penjelasan di atas telah Prinsip pelaksanaan Suksesi Direksi didasarkan pada asas
disampaikan rincian rapat Komite Nominasi dan Remunerasi Tata Kelola Perusahaan yang baik sehingga dapat menjamin
yang telah dilaksanakan pada tahun 2023. Komite Nominasi dan keberlangsungan bisnis dan tujuan jangka panjang perusahaan.
Remunerasi telah melaksanakan rapat sebanyak 22 (dua puluh BRI memiliki kebijakan talent pool candidate untuk menyeleksi
dua) kali antara lain melakukan pembahasan Evaluasi Kinerja pegawai-pegawai yang potensial untuk menduduki posisi
Direksi, Nominasi Calon Pengurus Perseroan, Evaluasi Talent Pool, pimpinan di Perusahaan maupun Perseroan BUMN lain.
Nominasi Pengurus Perusahaan Anak, Reviu Kebijakan dan Struktur Selain itu perusahaan juga secara berlaka melakukan evaluasi
Remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris, serta terkait Nominasi terhadap pejabat eksekutif maupun pejabat dibawahnya untuk
dan Evaluasi Pihak Independen Anggota Komite Dewan Komisaris. dapat menjadi penerus selanjutnya sehingga kepemimpinan
dan karakter tetap cocok dan sesuai dengan kapasitas yang
Komite Nominasi dan Remunerasi menilai, sistem dan prosedur dibutuhkan dan diperlukan oleh perusahaan.
pemilihan dan/atau penggantian anggota Dewan Komisaris dan/
atau Direksi telah mengacu pada ketentuan yang berlaku dan Kandidat yang terpilih kemudian diusulkan kepada Komite
memenuhi prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Nominasi dan Remunerasi untuk selanjutnya menjalani prosedur
Sebagai contoh, dalam hal pemilihan calon Direksi, setiap calon pencalonan Direksi berdasarkan POJK No. 33/POJK.04/2014
terlebih dahulu harus mengikuti assessment yang dilakukan oleh dan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-
pihak independen dan Dewan Komisaris memberikan rekomendasi 11/MBU/07/2021 Tahun 2021 tentang Persyaratan, Tata Cara
calon Pengurus Perseroan berdasarkan data Top Talent BRI yang Pengangkatan, dan Pemberhentian Anggota Direksi Badan Usaha
berasal dari Pejabat satu tingkat di bawah Direksi atau Direksi Milik Negara yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Badan
Usaha Milik Negara Nomor PER-7/MBU/09/2022 Tahun 2022
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 587
Page 149
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik 1. Mengevaluasi dan menganalisa secara berkala kecukupan
Negara Nomor PER-11/MBU/07/2021 Tentang Persyaratan, Tata kebijakan manajemen risiko dan memberikan pendapat
Cara Pengangkatan, Dan Pemberhentian Anggota Direksi Badan berupa saran dan/atau rekomendasi kepada Dewan Komisaris
Usaha Milik Negara. untuk perbaikan dan penyempurnaan kerangka kerja dan
kebijakan manajemen risiko yang diperlukan.
Komite Pemantau Manajemen Risiko 2. Mengevaluasi dan menganalisa laporan profil risiko
Perseroan secara triwulanan dan memberikan saran dan/
Komite Pemantau Manajemen Risiko (KPMR) merupakan salah atau rekomendasi kepada Dewan Komisaris untuk perbaikan
satu Komite di bawah Dewan Komisaris yang memiliki tugas dan penyempurnaan yang diperlukan.
dan tanggung jawab untuk membantu Dewan Komisaris dalam 3. Memantau dan mengevaluasi kecukupan proses identifikasi,
melaksanakan evaluasi dan memastikan penerapan manajemen pengukuran, pemantauan, pengendalian dan sistem
risiko di Perseroan. informasi manajemen risiko Perseroan serta memberikan
saran dan/ atau rekomendasi kepada Dewan Komisaris untuk
Dasar Pembentukan Komite Pemantau meningkatkan efektivitas dan kualitas penerapan manajemen
Manajemen Risiko risiko Perseroan.
4. Mengevaluasi dan menganalisis pelaksanaan tugas Satuan
1. Peraturan OJK No. 17/POJK.03/2014 tanggal 18 November Kerja Manajemen Risiko serta memberikan saran dan/atau
2014 tentang Penerapan Manajemen Risiko Terintegrasi Bagi rekomendasi kepada Dewan Komisaris untuk meningkatkan
Konglomerasi Keuangan. efektivitas pelaksanaan tugas Satuan Kerja Manajemen
2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun Risiko. Evaluasi pelaksanaan tugas Satuan Kerja Manajemen
2023 tanggal 14 September 2023 tentang Penerapan Tata Risiko paling kurang dilaksanakan 1 (satu) kali dalam 1 (satu)
Kelola Bagi Bank Umum. tahun.
3. Peraturan Menteri BUMN No. PER-2/MBU/03/2023 5. Mengevaluasi dan menganalisis pelaksanaan pengendalian
tanggal 3 Maret 2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan risiko terjadinya Fraud Perseroan paling kurang secara
Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara. semesteran dan memberikan saran dan/atau rekomendasi
4. Peraturan Menteri BUMN No. PER-3/MBU/03/2023 kepada Dewan Komisaris untuk meningkatkan kualitas
tanggal 20 Maret 2023 tentang Organ dan Sumber Daya pelaksanaan Penerapan Strategi Anti Fraud Perseroan.
Manusia Badan Usaha Milik Negara. 6. Mengevaluasi dan menganalisis pelaksanaan penerapan
5. Anggaran Dasar PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan
beserta perubahan-perubahannya. Terorisme (APU & PPT) Perseroan paling kurang secara
semesteran dan memberikan saran dan/atau rekomendasi
Piagam Komite Pemantau Manajemen Risiko kepada Dewan Komisaris untuk meningkatkan kualitas
pelaksanaan penerapan Program Anti Pencucian Uang
Komite Pemantau Manajemen Risiko memiliki Pedoman Kerja Perseroan.
yang tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Komisaris No. 12- 7. Mengevaluasi dan menganalisa penerapan manajemen
KOM/11/2018 tanggal 01 November 2018 mengatur tentang: risiko dalam penggunaan Teknologi Informasi dan Rencana
1. Tugas, wewenang, kewajiban, dan tanggung jawab. Strategis Teknologi Informasi serta kebijakan Perseroan yang
2. Pembagian kerja. terkait penggunaan Teknologi Informasi dan memberikan
3. Waktu dan etika kerja. saran dan/atau rekomendasi kepada Dewan Komisaris atas
4. Rapat Komite. penerapan manajemen risiko dalam penggunaan Teknologi
5. Struktur organisasi, dan pelaksanaan tugas berkaitan dengan Informasi oleh Perseroan.
Komite Pemantau Manajemen Risiko (KPMR). 8. Mengevaluasi dan menganalisis Tingkat Kesehatan Bank
paling kurang secara semesteran dan memberikan saran
Tugas dan Tanggung Jawab Komite Pemantau dan/atau rekomendasi kepada Dewan Komisaris dalam
Manajemen Risiko rangka memelihara Tingkat Kesehatan Bank.
9. Mengevaluasi dan menganalisa paket usulan Direksi untuk
KPMR membantu Dewan Komisaris melaksanakan tugas dan penyediaan dana bagi pihak terkait yang harus disetujui oleh
tanggung jawabnya dalam mengevaluasi dan memastikan Dewan Komisaris.
penerapan manajemen risiko Perseroan tetap memenuhi unsur- 10. Memberikan pendapat dan/atau rekomendasi atas pemberian
unsur kecukupan prosedur dan metodologi pengelolaan risiko, kredit di atas jumlah tertentu yang memerlukan konsultasi
sehingga kegiatan Perseroan tetap dapat terkendali pada batas/ dengan Dewan Komisaris.
limit risiko yang dapat diterima serta menguntungkan Perseroan. 11. Melaksanakan tugas dan tanggung jawab lain yang diberikan
Tugas dan tanggung KPMR adalah sebagai berikut: oleh Dewan Komisaris.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
588 Laporan Tahunan 2023
Page 150
Tata Kelola
Perusahaan
Wewenang Komite Pemantau Manajemen Risiko 7. Memberikan pendapat dan rekomendasi kepada Dewan
Komisaris dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan
Wewenang Komite Pemantau Manajemen Risiko adalah sebagai penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan
berikut: Pendanaan Terorisme Perseroan.
1. Memperoleh informasi yang relevan berkaitan dengan 8. Memberikan pendapat dan rekomendasi kepada Dewan
pelaksanaan tugasnya dari pihak internal maupun eksternal Komisaris atas penerapan manajemen risiko dalam
Perseroan. penggunaan Teknologi Informasi oleh Perseroan.
2. Mendapatkan masukan atau saran dari pihak luar Perseroan 9. Memberikan pendapat dan rekomendasi kepada Dewan
yang berkaitan dengan tugasnya. Komisaris dalam rangka memelihara dan meningkatkan
3. Memberikan pendapat dan rekomendasi kepada Dewan Tingkat Kesehatan Perseroan.
Komisaris dalam rangka peningkatan pengelolaan risiko
Perseroan. Masa Jabatan Komite Pemantau Manajemen
4. Memberikan pendapat dan rekomendasi kepada Dewan Risiko
Komisaris dalam rangka peningkatan efektivitas pelaksanaan
tugas Satuan Kerja Manajemen Risiko Perseroan. Masa tugas anggota Komite Pemantau Manajemen Risiko
5. Memberikan pendapat dan rekomendasi kepada Dewan tidak boleh lebih lama dari masa jabatan Dewan Komisaris
Komisaris dalam rangka peningkatan kualitas pelaksanaan sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan dan
Fungsi Kepatuhan Perseroan. dapat dipilih kembali hanya untuk 1 (satu) periode berikutnya,
6. Memberikan pendapat dan rekomendasi kepada Dewan tidak mengurangi hak Dewan Komisaris untuk memberhentikan
Komisaris dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan sewaktu-waktu.
Penerapan Strategi Anti Fraud Perseroan.
Struktur, Keanggotaan dan Keahlian Komite Pemantau Manajemen Risiko
Susunan Anggota Komite Periode 1 Januari 2023 – 03 Juli 2023
Nama Jabatan Keterangan Keahlian
Rofikoh Rokhim Ketua Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen Finance, Economics, Management
Hadiyanto Anggota Komisaris Law, Economics, Management
Rabin Indrajad Hattari Anggota Komisaris Statistic, Economics, Management
Dwi Ria Latifa Anggota Komisaris Independen Law, Social Politics, Regulation
Heri Sunaryadi Anggota Komisaris Independen Capital Market, Technology, Management
Nurmaria Sarosa Anggota Komisaris Independen ESG, Logistics, Management
Ridwan Darmawan Ayub Anggota Pihak Independen ESG, Logistics, Management
Bintoro Nurcahyo Anggota Pihak Independen Accounting, Management
A. Sigid Sudahno Anggota Pihak Independen Banking, Management
Susunan Anggota Komite Periode 04 Juli 2023 – 02 Oktober 2023
Nama Jabatan Keterangan Keahlian
Rofikoh Rokhim Ketua Wakil Komisaris Utama/ Komisaris Independen Finance, Economics, Management
Rabin Indrajad Hattari Anggota Komisaris Statistic, Economics, Management
Dwi Ria Latifa Anggota Komisaris Independen Law, Social Politics, Regulation
Heri Sunaryadi Anggota Komisaris Independen Capital Market, Technology, Management
Nurmaria Sarosa Anggota Komisaris Independen ESG, Logistics, Management
Awan Nurmawan Nuh Anggota Komisaris Accounting, Audit, Taxation
Bintoro Nurcahyo Anggota Pihak Independen Accounting, Management
A. Sigid Sudahno Anggota Pihak Independen Banking, Management
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 589
Page 151
Susunan Anggota Komite Periode 03 Oktober 2023 - Sekarang
Nama Jabatan Keterangan Keahlian
Rofikoh Rokhim Ketua Wakil Komisaris Utama/ Komisaris Finance, Economics, Management
Independen
Rabin Indrajad Hattari Anggota Komisaris Statistic, Economics, Management
Dwi Ria Latifa Anggota Komisaris Independen Law, Social Politics, Regulation
Heri Sunaryadi Anggota Komisaris Independen Capital Market, Technology, Management
Nurmaria Sarosa Anggota Komisaris Independen ESG, Logistics, Management
Awan Nurmawan Nuh Anggota Komisaris Accounting, Audit, Taxation
A. Sigid Sudahno Anggota Pihak Independen Banking, Management
Sandra Chalik Anggota Pihak Independen Accounting, Risk Management
Profil Komite Pemantau Manajemen Risiko
Profil Komite Pemantau Manajemen Risiko per 31 Desember
2023 adalah sebagai berikut.
Rofikoh Rokhim
Heri Sunaryadi
Ketua Komite Pemantau Manajemen Risiko/Wakil Komisaris
Anggota Komite Pemantau Manajemen Risiko/
Utama/Komisaris Independen
Komisaris Independen
Profil dapat dilihat pada bagian profil anggota Dewan Komisaris
Profil dapat dilihat pada bagian profil anggota Dewan Komisaris
Periode dan Masa Jabatan melekat pada Periode dan Masa Jabatan
Periode dan Masa Jabatan melekat pada Periode dan Masa Jabatan
Dewan Komisaris
Dewan Komisaris
Rabin Indrajad Hattari Nurmaria Sarosa
Anggota Komite Pemantau Manajemen Risiko/ Anggota Komite Pemantau Manajemen Risiko/
Komisaris Komisaris Independen
Profil dapat dilihat pada bagian profil anggota Dewan Komisaris Profil dapat dilihat pada bagian profil anggota Dewan Komisaris
Periode dan Masa Jabatan melekat pada Periode dan Masa Jabatan Periode dan Masa Jabatan melekat pada Periode dan Masa Jabatan
Dewan Komisaris Dewan Komisaris
Dwi Ria Latifa Awan Nurmawan Nuh
Anggota Komite Pemantau Manajemen Risiko/ Anggota Komite Pemantau Manajemen Risiko/
Komisaris Independen Komisaris Independen
Profil dapat dilihat pada bagian profil anggota Dewan Komisaris Profil dapat dilihat pada bagian profil anggota Dewan Komisaris
Periode dan Masa Jabatan melekat pada Periode dan Masa Jabatan Periode dan Masa Jabatan melekat pada Periode dan Masa Jabatan
Dewan Komisaris Dewan Komisaris
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
590 Laporan Tahunan 2023
Page 152
Tata Kelola
Perusahaan
DASAR HUKUM PENGANGKATAN
Surat Keputusan Direksi BRI Nomor: 245-DIR/HCB/03/2020 tanggal 31 Maret
2020 tentang Penetapan Ketua dan Anggota Komite Pemantau Manajemen
Risiko PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
PERIODE MENJABAT
Periode I
PENGALAMAN KERJA
• Pemimpin Cabang, BRI So'E Timor - Tengah Selatan (2002 – 2005)
• Senior Account Officer Kantor Wilayah BRI Padang (2005 – 2006)
• Kepala Bagian Kebijakan Risiko Kredit Divisi Administrasi Kredit Kantor Pusat
BRI (2007- 2013)
A. Sigid Sudahno
• Wakil Kepala Divisi Kebijakan Risiko Kredit Divisi Administrasi Kredit Kantor
Anggota Komite Pemantau Manajemen Pusat BRI (2013 – 2017)
Risiko/Pihak Independen
• Ketua Tim Penyusunan Kebijakan Umum Perkreditan (KUP) dan Pedoman
Warga negara Indonesia, lahir di Semarang, Pelaksanaan Kredit (PPK), Sebagai Pekerja Kontrak Waktu Tertentu
pada tahun 1961. Usia 62 tahun Per Desember (2O18 – 2019)
2023. Berdomisili di Semarang. • Komisaris Pada Bringin Sejahtera Makmur Insurance Broker (2018 – 2019)
MASA JABATAN
31 Maret 2020 s.d Sekarang
JABATAN RANGKAP
Tidak Ada
RIWAYAT PENDIDIKAN
• Sarjana Ekonomi Manajemen Pemasaran, Universitas Diponegoro Semarang
(1987).
• Magister Manajemen Konsentrasi Manajemen Pemasaran, Universitas
Padjadjaran Bandung (2000)
SERTIFIKASI
• Sertifikasi Manajemen Risiko Level 1, BSMR
• Sertifikasi Manajemen Risiko Level 2, BSMR
• Sertifikasi Manajemen Risiko Level 3, BNSP
• Sertifikasi Gelar Profesi Broker Asuransi, APARI
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 591
Page 153
DASAR HUKUM PENGANGKATAN
Surat Keputusan Direksi BRI Nomor: 2349-DIR/HCB/10/2023 tanggal 03 Oktober
2023 tentang Penetapan Ketua dan Anggota Komite Pemantau Manajemen
Risiko PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk.
PERIODE MENJABAT
Periode I
PENGALAMAN KERJA
• Group Head, Manajemen Risiko, Kantor Wilayah BRI Jakarta I (2008)
• Kepala Bagian, Manajemen Risiko Pasar dan Risiko Terpadu, Kantor Pusat BRI
(2008-2012)
Sandra Chalik • Kepala Bagian, Laporan Keuangan Kantor Pusat BRI (2012-2013)
• Wakil Kepala Divisi, Bidang Kebijakan dan Manajemen Keuangan, Kantor Pusat
Anggota Komite Pemantau Manajemen
BRI (2013-2014)
Risiko/Pihak Independen
• Kepala Divisi, Manajemen Risiko, Kantor Pusat BRI (2015-2017)
Warga negara Indonesia, lahir di Makassar, pada • Kepala Divisi, Enterprise Risk & Portofolio Management, Kantor Pusat BRI
tahun 1964. Usia 59 tahun Per Januari 2023.
(2017-2018)
Berdomisili di Semarang.
• Kepala Divisi Akuntansi Manajemen & Keuangan Kantor Pusat BRI (2018-
2020)
MASA JABATAN
03 Oktober 2023 - sekarang
JABATAN RANGKAP
Tidak Ada
RIWAYAT PENDIDIKAN
• Sarjana Ekonomi Akuntansi, STIE Surabaya – Surabaya (1989)
• Magister MM Manajemen Risiko, Universitas Indonesia – Jakarta (2003)
SERTIFIKASI
• Sertifikasi Manajemen Risiko Level 1, BSMR
• Sertifikasi Manajemen Risiko Level 2, BSMR
Kualifikasi Pendidikan dan Pengalaman Kerja Komite Pemantau Manajamen Risiko
Tabel Kualifikasi Pendidikan dan Pengalaman Kerja Komite Pemantau Manajemen Risiko
Nama Jabatan Pendidikan Pengalaman Kerja
Sarjana Ekonomi
Sarjana Ilmu Politik
Memiliki pengalaman dalam bidang keuangan,
Rofikoh Rokhim Ketua Master bidang Public Finance
ekonomi, dan manajemen
Master International & Development Economics
Doktor bidang Ekonomi
Sarjana Hukum
Memiliki pengalaman dalam bidang keuangan,
Hadiyanto Anggota Master of Law
pengawasan dan hukum
Doktor Ilmu Hukum
Sarjana Ekonomi & Matematika
Memiliki pengalaman dalam bidang statistik,
Rabin Indrajad Hattari Anggota Magister Manajemen
ekonomi dan manajemen
Ph.D. in Economics,
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
592 Laporan Tahunan 2023
Page 154
Tata Kelola
Perusahaan
Nama Jabatan Pendidikan Pengalaman Kerja
Sarjana Hukum
Memiliki pengalaman dalam hukum, sosial politik
Dwi Ria Latifa Anggota Alumni Lemhanas
dan regulasi
Magister of Science
Memiliki pengalaman dalam pasar modal,
Heri Sunaryadi Anggota Sarjana Teknologi Pertanian
teknologi, dan manajemen
Memiliki pengalaman dalam ESG, logistik dan
Nurmaria Sarosa Anggota Sarjana Arsitektur
manajemen
Sarjana Ekonomi Memiliki pengalaman dalam bidang akuntansi,
Awan Nurmawan Nuh Anggota
Master of Business Taxation audit dan perpajakan
Sarjana Ekonomi Memiliki pengalaman dalam akuntansi dan
Bintoro Nurcahyo Anggota
Master of Finance manajemen
Sarjana Ekonomi Manajemen Pemasaran
Memiliki pengalaman dalam bidang perbankan
A. Sigid Sudahno Anggota Magister Manajemen Konsentrasi Manajemen
dan manajemen
Pemasaran
Sarjana Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Memiliki pengalaman dalam sosial politik dan
Ridwan Darmawan Ayub Anggota
Magister Manajemen Keuangan manajemen risiko
Sarjana Akuntansi Memiliki pengalaman dalam bidang akuntansi
Sandra Chalik Anggota
Magister MM Manajemen Risiko dan manajemen risiko
Independensi Komite Pemantau Manajemen Risiko
Seluruh anggota KPMR tidak memiliki afiliasi dengan Direktur, Komisaris lainnya maupun Pemegang Saham Pengendali, bukan
merupakan pemegang saham Perusahaan yang dapat mempengaruhi kemampuannya untuk bertindak independen, Komisaris, Direktur
maupun pekerja dari perusahaan yang memiliki afiliasi maupun bisnis dengan BRI. Syarat Independensi Anggota KPMR sebagai berikut:
1. Tidak menerima kompensasi dari Perseroan dan anak Perseroan, atau afiliasinya, kecuali upah, gaji, dan fasilitas lainnya yang diterima
berkaitan dengan tugas-tugas yang dilaksanakan sebagai anggota KPMR.
2. Tidak mempunyai hubungan keluarga maupun keuangan dengan Direksi dan Dewan Komisaris.
3. Tidak mempunyai kedudukan rangkap pada Perseroan dan Perseroan lainnya yang terafiliasi.
4. Tidak memiliki tugas, tanggung jawab dan kewenangan yang menimbulkan benturan kepentingan.
5. Tidak merangkap sebagai anggota Dewan Komisaris, Sekretaris Dewan Komisaris, Staf Sekretaris Dewan Komisaris dan anggota
Komite pada BUMN atau perusahaan lain.
Tabel Independensi Komite Pemantau Manajemen Risiko
Aspek Independensi RR HD RHI DRL HS NS ANN BN SS RDA SC
Tidak memiliki hubungan keuangan dengan
√ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √
Dewan Komisaris dan Direksi
Tidak memiliki hubungan kepengurusan
di perusahaan, anak perusahaan, maupun √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √
perusahaan afiliasi
Tidak memiliki hubungan keluarga dengan
Dewan Komisaris, Direksi, dan/atau sesama √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √
anggota Komite Pemantau Risiko
Keterangan:
RR Rofikoh Rokhim NS Nurmaria Sarosa SC Sandra Chalik
HD Hadiyanto ANN Awan Nurmawan Nuh
RIH Rabin Indrajad Hattari BN Bintoro Nurcahyo
DRL Dwi Ria Latifa SS A. Sigid Sudahno
HS Heri Sunaryadi RDA Ridwan Darmawan Ayub
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 593
Page 155
Rapat Komite Pemantau Manajemen Risiko 7. Rapat dipimpin oleh ketua Komite dan dalam hal ketua
Komite tidak hadir atau berhalangan, rapat dipimpin oleh
Kebijakan Rapat Komite Pemantau Manajemen Risiko salah satu anggota Komite yang berasal dari Komisaris
Independen.
1. Rapat Komite dilaksanakan paling kurang 1 (satu) kali dalam 8. Rapat dapat mengundang Direksi dan/atau Kepala Divisi/
1 (satu) bulan atau dapat diadakan setiap waktu bilamana Pejabat Eksekutif Perseroan untuk meminta penjelasan,
dipandang perlu. pemaparan, dan informasi terkait dengan agenda rapat.
2. Rapat Komite diadakan di tempat kedudukan Perseroan atau 9. Keputusan rapat Komite dilakukan berdasarkan musyawarah
tempat lain yang ditetapkan oleh Komite. mufakat. Jika musyawarah mufakat tidak tercapai, maka
3. Pemanggilan rapat harus dilakukan oleh Ketua Komite. keputusan dilakukan berdasarkan suara terbanyak, dengan
Panggilan Rapat Komite harus dilakukan secara tertulis ketentuan setiap anggota Komite hanya berhak untuk
dan disampaikan atau diserahkan langsung kepada setiap memberikan 1 (satu) suara.
anggota Komite dengan tanda terima yang memadai, atau 10. Jika suara yang setuju dan yang tidak setuju sama banyaknya,
dengan pos tercatat atau dengan jasa kurir atau dengan maka pimpinan rapat Komite yang memutuskan.
telex, faksimili atau surat elektronik (email), WA paling 11. Pimpinan rapat harus mengemukakan kesimpulan dan
lambat 5 (lima) hari sebelum rapat diadakan, dengan tidak keputusan pada setiap akhir rapat.
memperhitungkan tanggal panggilan dan tanggal rapat, 12. Hasil rapat wajib dituangkan dalam risalah rapat dan
atau dalam waktu yang lebih singkat jika dalam keadaan didokumentasikan secara baik.
mendesak. 13. Perbedaan pendapat atau dissenting opinion yang terjadi
4. Panggilan rapat tersebut diatas tidak diperlukan untuk rapat- dalam rapat Komite, wajib dicantumkan secara jelas dalam
rapat yang telah dijadwalkan berdasarkan keputusan rapat risalah rapat beserta alasan perbedaan pendapat tersebut.
yang diadakan sebelumnya. 14. Risalah rapat harus dibuat oleh seorang yang hadir dalam
5. Panggilan rapat harus mencantumkan agenda rapat, tanggal, rapat dan yang ditunjuk oleh pimpinan rapat. Risalah rapat
waktu, dan tempat pelaksanaan rapat. tersebut wajib ditandatangani semua anggota Komite yang
6. Rapat hanya dapat dilaksanakan apabila dihadiri oleh hadir dalam rapat.
sekurang-kurangnya 51% (lima puluh satu persen) dari 15. Risalah rapat merupakan bukti yang sah mengenai keputusan
jumlah anggota, termasuk seorang Komisaris Independen yang diambil dalam rapat dimaksud.
dan Pihak Independen. 16. Komite dapat mengambil keputusan yang sah tanpa
mengadakan rapat, dengan ketentuan sekurang-kurangnya
51% (lima puluh satu persen) dari jumlah anggota, termasuk
seorang Komisaris Independen dan Pihak Independen
memberikan persetujuannya secara tertulis.
Agenda Rapat Komite Pemantau Manajemen Risiko
Tabel Agenda Rapat Komite Pemantau Manajemen Risiko
No. Tanggal Rapat Agenda Rapat Peserta Rapat
1. Rofikoh Rokhim
2. Hadiyanto
3. Rabin Indrajad Hattari
Evaluasi Kinerja Investasi dan Realisasi Rencana Bisnis DPLK BRI 4. Dwi Ria Latifa
1 Selasa, 24 Januari 2023
Semester II Tahun 2022 5. Heri Sunaryadi
6. Nurmaria Sarosa
7. Bintoro Nurcahyo
8. A. Sigid Sudahno
1. Rofikoh Rokhim
2. Hadiyanto
3. Rabin Indrajad Hattari
4. Dwi Ria Latifa
2 Selasa, 24 Januari 2023 Konsultasi Kredit
5. Heri Sunaryadi
6. Nurmaria Sarosa
7. Bintoro Nurcahyo
8. A. Sigid Sudahno
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
594 Laporan Tahunan 2023
Page 156
Tata Kelola
Perusahaan
No. Tanggal Rapat Agenda Rapat Peserta Rapat
1. Rofikoh Rokhim
2. Hadiyanto
3. Rabin Indrajad Hattari
Profil Risiko Triwulan IV, Tingkat Kesehatan Bank Semester 4. Dwi Ria Latifa
3 Selasa, 24 Januari 2023
II/2022, Strategi Anti Fraud Semester II/2022 5. Heri Sunaryadi
6. Nurmaria Sarosa
7. Bintoro Nurcahyo
8. A. Sigid Sudahno
1. Rofikoh Rokhim
2. Rabin Indrajad Hattari
3. Dwi Ria Latifa
Laporan Fungsi Kepatuhan dan Penerapan APU PPT Semester II
4 Selasa, 31 Januari 2023 4. Heri Sunaryadi
Tahun 2022
5. Nurmaria Sarosa
6. Bintoro Nurcahyo
7. A. Sigid Sudahno
1. Rofikoh Rokhim
2. Hadiyanto
3. Rabin Indrajad Hattari
4. Dwi Ria Latifa
5 Selasa, 21 Februari 2023 Tata Kelola Product Management.
5. Heri Sunaryadi
6. Nurmaria Sarosa
7. Bintoro Nurcahyo
8. A. Sigid Sudahno
1. Rofikoh Rokhim
2. Hadiyanto
3. Rabin Indrajad Hattari
4. Dwi Ria Latifa
6 Selasa, 21 Februari 2023 Evaluasi Complaint Handling
5. Heri Sunaryadi
6. Nurmaria Sarosa
7. Bintoro Nurcahyo
8. A. Sigid Sudahno
1. Rofikoh Rokhim
2. Hadiyanto
3. Rabin Indrajad Hattari
Permohonan Persetujuan Perubahan Kebijakan Penerapan
4. Dwi Ria Latifa
7 Selasa, 28 Februari 2023 Program Anti Pencucian Uang (APU) dan Pencegahan Pendanaan
5. Heri Sunaryadi
Terorisme (PPT).
6. Nurmaria Sarosa
7. Bintoro Nurcahyo
8. A. Sigid Sudahno
1. Rofikoh Rokhim
2. Hadiyanto
3. Rabin Indrajad Hattari
Permohonan Persetujuan Perubahan Peraturan Dana Pensiun 4. Dwi Ria Latifa
8 Selasa, 7 Maret 2023
(PDP) Dapen BRI 2023 5. Heri Sunaryadi
6. Nurmaria Sarosa
7. Bintoro Nurcahyo
8. A. Sigid Sudahno
1. Rofikoh Rokhim
2. Rabin Indrajad Hattari
3. Dwi Ria Latifa
9 Selasa, 21 Maret 2023 Trajectory Loan At Risk (LaR) Per Segmen 4. Heri Sunaryadi
5. Nurmaria Sarosa
6. Bintoro Nurcahyo
7. A. Sigid Sudahno
1. Rofikoh Rokhim
2. Rabin Indrajad Hattari
3. Dwi Ria Latifa
10 Selasa, 28 Maret 2023 Konsultasi Kredit 4. Nurmaria Sarosa
5. Awan Nurmawan Nuh
6. Bintoro Nurcahyo
7. A. Sigid Sudahno
1. Rofikoh Rokhim
2. Rabin Indrajad Hattari
3. Dwi Ria Latifa
Permohonan Persetujuan Penyediaan Dana kepada Pihak Terkait
11 Selasa, 28 Maret 2023 4. Nurmaria Saraosa
atas nama PT PNM
5. Awan Nurmawan Nuh
6. Bintoro Nurcahyo
7. A. Sigid Sudahno
1. Rofikoh Rokhim
2. Rabin Indrajad Hattari
3. Dwi Ria Latifa
12 Selasa, 28 Maret 2023 Liquidity Risk Management dan Balance Sheet Management 4. Nurmaria Saraosa
5. Awan Nurmawan Nuh
6. Bintoro Nurcahyo
7. A. Sigid Sudahno
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 595
Page 157
No. Tanggal Rapat Agenda Rapat Peserta Rapat
1. Rofikoh Rokhim
2. Rabin Indrajad Hattari
3. Dwi Ria Latifa
Rencana Penyertaan Modal KPEI dalam rangka Pengembangan 4. Heri Sunaryadi
13 Selasa, 2 Mei 2023
Central Counterparty (CPP) Suku Bunga Nilai Tukar (SBNT) 5. Nurmaria Sarosa
6. Awan Nurmawan Nuh
7. Bintoro Nurcahyo
8. A. Sigid Sudahno
1. Rofikoh Rokhim
2. Rabin Indrajad Hattari
3. Dwi Ria Latifa
4. Heri Sunaryadi
14 Selasa, 2 Mei 2023 Konsultasi Kredit
5. Nurmaria Sarosa
6. Awan Nurmawan Nuh
7. Bintoro Nurcahyo
8. A. Sigid Sudahno
1. Rofikoh Rokhim
2. Rabin Indrajad Hattari
3. Dwi Ria Latifa
Update Perkembangan Restrukturisasi dan Eksposur Kredit PT 4. Heri Sunaryadi
15 Selasa, 9 Mei 2023
Waskita Karya Grup. 5. Nurmaria Sarosa
6. Awan Nurmawan Nuh
7. Bintoro Nurcahyo
8. A. Sigid Sudahno
1. Rofikoh Rokhim
2. Rabin Indrajad Hattari
3. Dwi Ria Latifa
4. Heri Sunaryadi
16 Selasa, 9 Mei 2023 Profil Risiko Triwulan I Tahun 2023
5. Nurmaria Sarosa
6. Awan Nurmawan Nuh
7. Bintoro Nurcahyo
8. A. Sigid Sudahno
1. Rofikoh Rokhim
2. Rabin Indrajad Hattari
3. Dwi Ria Latifa
4. Heri Sunaryadi
17 Selasa, 23 Mei 2023 Reviu Pengelolaan Risiko dan Resiliensi IT
5. Nurmaria Sarosa
6. Awan Nurmawan Nuh
7. Bintoro Nurcahyo
8. A. Sigid Sudahno
1. Rofikoh Rokhim
2. Rabin Indrajad Hattari
3. Dwi Ria Latifa
4. Heri Sunaryadi
18 Selasa, 6 Juni 2023 Perkembangan Bisnis Segmen Konsumer
5. Nurmaria Sarosa
6. Awan Nurmawan Nuh
7. Bintoro Nurcahyo
8. A. Sigid Sudahno
1. Rofikoh Rokhim
2. Rabin Indrajad Hattari
3. Dwi Ria Latifa
4. Heri Sunaryadi
19 Selasa, 6 Juni 2023 Konsultasi Kredit
5. Nurmaria Sarosa
6. Awan Nurmawan Nuh
7. Bintoro Nurcahyo
8. A. Sigid Sudahno
1. Rofikoh Rokhim
2. Rabin Indrajad Hattari
3. Dwi Ria Latifa
4. Heri Sunaryadi
20 Selasa, 20 Juni 2023 Konsultasi Kredit
5. Nurmaria Sarosa
6. Awan Nurmawan Nuh
7. Bintoro Nurcahyo
8. A. Sigid Sudahno
1. Rofikoh Rokhim
2. Rabin Indrajad Hattari
3. Dwi Ria Latifa
Usulan Threshold PT Pegadaian dan PT Permodalan Nasional 4. Heri Sunaryadi
21 Selasa, 20 Juni 2023
Madani. 5. Nurmaria Sarosa
6. Awan Nurmawan Nuh
7. Bintoro Nurcahyo
8. A. Sigid Sudahno
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
596 Laporan Tahunan 2023
Page 158
Tata Kelola
Perusahaan
No. Tanggal Rapat Agenda Rapat Peserta Rapat
1. Rofikoh Rokhim
2. Rabin Indrajad Hattari
3. Dwi Ria Latifa
4. Heri Sunaryadi
22 Selasa, 18 Juli 2023 Update Kinerja Unit Kerja Luar Negeri (UKLN).
5. Nurmaria Sarosa
6. Awan Nurmawan Nuh
7. Bintoro Nurcahyo
8. A. Sigid Sudahno
1. Rofikoh Rokhim
2. Rabin Indrajad Hattari
3. Dwi Ria Latifa
4. Heri Sunaryadi
23 Selasa, 18 Juli 2023 Update Kinerja Portofolio Surat Berharga
5. Nurmaria Sarosa
6. Awan Nurmawan Nuh
7. Bintoro Nurcahyo
8. A. Sigid Sudahno
1. Rofikoh Rokhim
2. Rabin Indrajad Hattari
3. Dwi Ria Latifa
Profil Risiko, Tingkat Kesehatan Bank BRI Semester I 2023, dan 4. Heri Sunaryadi
24 Selasa, 18 Juli 2023
Strategi Anti Fraud BRI Semester I Tahun 2023. 5. Nurmaria Sarosa
6. Awan Nurmawan Nuh
7. Bintoro Nurcahyo
8. A. Sigid Sudahno
1. Rofikoh Rokhim
2. Rabin Indrajad Hattari
3. Dwi Ria Latifa
4. Heri Sunaryadi
25 Selasa, 25 Juli 2023 Realisasi Rencana Bisnis DPLK Semester I Tahun 2023
5. Nurmaria Sarosa
6. Awan Nurmawan Nuh
7. Bintoro Nurcahyo
8. A. Sigid Sudahno
1. Rofikoh Rokhim
2. Rabin Indrajad Hattari
3. Dwi Ria Latifa
4. Heri Sunaryadi
26 Selasa, 25 Juli 2023 Konsultasi Kredit
5. Nurmaria Sarosa
6. Awan Nurmawan Nuh
7. Bintoro Nurcahyo
8. A. Sigid Sudahno
1. Rofikoh Rokhim
2. Rabin Indrajad Hattari
3. Dwi Ria Latifa
4. Heri Sunaryadi
27 Selasa, 25 Juli 2023 Konsultasi Kredit
5. Nurmaria Sarosa
6. Awan Nurmawan Nuh
7. Bintoro Nurcahyo
8. A. Sigid Sudahno
1. Rofikoh Rokhim
2. Dwi Ria Latifa
3. Heri Sunaryadi
28 Selasa, 1 Agustus 2023 Liquidity Management Reviu 4. Nurmaria Sarosa
5. Awan Nurmawan Nuh
6. Bintoro Nurcahyo
7. A. Sigid Sudahno
1. Rofikoh Rokhim
2. Dwi Ria Latifa
3. Heri Sunaryadi
Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan
29 Selasa, 1 Agustus 2023 4. Nurmaria Sarosa
Pendanaan Terorisme Semester I 2023.
5. Awan Nurmawan Nuh
6. Bintoro Nurcahyo
7. A. Sigid Sudahno
1. Rofikoh Rokhim
2. Dwi Ria Latifa
3. Heri Sunaryadi
30 Selasa, 8 Agustus 2023 Konsultasi Kredit 4. Nurmaria Sarosa
5. Awan Nurmawan Nuh
6. Bintoro Nurcahyo
7. A. Sigid Sudahno
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 597
Page 159
No. Tanggal Rapat Agenda Rapat Peserta Rapat
1. Rofikoh Rokhim
2. Dwi Ria Latifa
3. Heri Sunaryadi
31 Selasa, 8 Agustus 2023 Update Implementasi ESG. 4. Nurmaria Sarosa
5. Awan Nurmawan Nuh
6. Bintoro Nurcahyo
7. A. Sigid Sudahno
1. Rofikoh Rokhim
2. Rabin Indrajad Hattari
3. Dwi Ria Latifa
Update Perkembangan Bisnis Segmen Wholesale dan 4. Heri Sunaryadi
32 Selasa, 15 Agustus 2023
Institutional. 5. Nurmaria Sarosa
6. Awan Nurmawan Nuh
7. Bintoro Nurcahyo
8. A. Sigid Sudahno
1. Rofikoh Rokhim
2. Rabin Indrajad Hattari
3. Dwi Ria Latifa
4. Heri Sunaryadi
33 Selasa, 22 Agustus 2023 Konsultasi Kredit
5. Nurmaria Sarosa
6. Awan Nurmawan Nuh
7. Bintoro Nurcahyo
8. A. Sigid Sudahno
1. Rofikoh Rokhim
2. Rabin Indrajad Hattari
3. Dwi Ria Latifa
4. Heri Sunaryadi
34 Selasa, 19 September 2023 Konsultasi Kredit
5. Nurmaria Sarosa
6. Awan Nurmawan Nuh
7. Bintoro Nurcahyo
8. A. Sigid Sudahno
1. Rofikoh Rokhim
2. Rabin Indrajad Hattari
3. Dwi Ria Latifa
4. Heri Sunaryadi
35 Selasa, 19 September 2023 Konsultasi Kredit
5. Nurmaria Sarosa
6. Awan Nurmawan Nuh
7. Bintoro Nurcahyo
8. A. Sigid Sudahno
1. Rofikoh Rokhim
2. Rabin Indrajad Hattari
3. Dwi Ria Latifa
Pengelolaan Aset Tetap Tidak Bergerak (ATTB) - Aset 4. Heri Sunaryadi
36 Selasa, 26 September 2023
Terbengkalai BRI 5. Nurmaria Sarosa
6. Awan Nurmawan Nuh
7. Bintoro Nurcahyo
8. A. Sigid Sudahno
1. Rofikoh Rokhim
2. Rabin Indrajad Hattari
3. Dwi Ria Latifa
4. Heri Sunaryadi
37 Selasa, 26 September 2023 Portofolio Kredit Korporasi dan Debitur High Risk.
5. Nurmaria Sarosa
6. Awan Nurmawan Nuh
7. Bintoro Nurcahyo
8. A. Sigid Sudahno
1. Rofikoh Rokhim
2. Rabin Indrajad Hattari
3. Dwi Ria Latifa
4. Heri Sunaryadi
38 Selasa, 10 Oktober 2023 Identifikasi dan Manajemen Risiko Bidang Hukum.
5. Nurmaria Sarosa
6. Awan Nurmawan Nuh
7. A. Sigid Sudahno
8. Sandra Chalik
1. Rofikoh Rokhim
2. Dwi Ria Latifa
3. Heri Sunaryadi
39 Selasa, 24 Oktober 2023 Profil Risiko Triwulan III Tahun 2023 4. Nurmaria Sarosa
5. Awan Nurmawan Nuh
6. A. Sigid Sudahno
7. Sandra Chalik
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
598 Laporan Tahunan 2023
Page 160
Tata Kelola
Perusahaan
No. Tanggal Rapat Agenda Rapat Peserta Rapat
1. Rofikoh Rokhim
2. Rabin Indrajad Hattari
3. Heri Sunaryadi
Risk Appetite Statement (RAS) BRI Tahun 2024 dan Recovery Plan
40 Selasa, 21 November 2023 4. Nurmaria Sarosa
(RP) BRI Tahun 2023-2024.
5. Awan Nurmawan Nuh
6. A. Sigid Sudahno
7. Sandra Chalik
1. Rofikoh Rokhim
2. Rabin Indrajad Hattari
3. Dwi Ria Latifa
4. Heri Sunaryadi
41 Selasa, 28 November 2023 Credit Portfolio Update dan Outlook 2023-2024
5. Nurmaria Sarosa
6. Awan Nurmawan Nuh
7. A. Sigid Sudahno
8. Sandra Chalik
1. Rofikoh Rokhim
2. Rabin Indrajad Hattari
3. Dwi Ria Latifa
4. Heri Sunaryadi
42 Selasa, 28 November 2023 Persetujuan Realisasi Rencana Binis DPLK Semester I 2023
5. Nurmaria Sarosa
6. Awan Nurmawan Nuh
7. A. Sigid Sudahno
8. Sandra Chalik
1. Rofikoh Rokhim
2. Rabin Indrajad Hattari
3. Dwi Ria Latifa
4. Heri Sunaryadi
43 Selasa, 5 Desember 2023 Konsultasi Kredit
5. Nurmaria Sarosa
6. Awan Nurmawan Nuh
7. A. Sigid Sudahno
8. Sandra Chalik
1. Rofikoh Rokhim
2. Rabin Indrajad Hattari
3. Heri Sunaryadi
Penyediaan dana kepada pihak terkait atas nama Danareksa 4. Dwi Ria Latifa
44 Selasa, 5 Desember 2023
Sekuritas 5. Nurmaria Sarosa
6. Awan Nurmawan Nuh
7. A. Sigid Sudahno
8. Sandra Chalik
1. Rofikoh Rokhim
2. Rabin Indrajad Hattari
3. Dwi Ria Latifa
4. Heri Sunaryadi
45 Selasa, 12 Desember 2023 Konsultasi Kredit
5. Nurmaria Sarosa
6. Awan Nurmawan Nuh
7. A. Sigid Sudahno
8. Sandra Chalik
Frekuensi dan Tingkat Kehadiran Rapat Komite Pemantau Manajemen Risiko
Selama tahun 2023, Komite Pemantau Manajemen Risiko telah melaksanakan rapat sebanyak 45 kali. Adapun frekuensi dan tingkat
kehadiran masing-masing anggota Komite adalah sebagai berikut.
Tabel Tingkat Kehadiran Rapat Komite Pemantau Manajemen Risiko
Rapat Komite Pemantau Manajemen Risiko
Nama Jabatan Jumlah dan Presentase Kehadiran
Jumlah Rapat Jumlah Kehadiran Presentase
Rofikoh Rokhim Ketua 45 45 100%
Hadiyanto Anggota 8 7 88%
Rabin Indrajad Hattari Anggota 45 40 89%
Dwi Ria Latifa Anggota 45 43 96%
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 599
Page 161
Rapat Komite Pemantau Manajemen Risiko
Nama Jabatan Jumlah dan Presentase Kehadiran
Jumlah Rapat Jumlah Kehadiran Presentase
Heri Sunaryadi Anggota 45 42 93%
Nurmaria Sarosa Anggota 45 45 100%
Awan Nurmawan Nuh Anggota 36 34 94%
Bintoro Nurcahyo Anggota 37 37 100%
A. Sigid Sudahno Anggota 45 44 98%
Sandra Chalik Anggota 8 7 88%
Program Peningkatan Kompetensi Komite Pemantau Risiko
Anggota KPMR BRI memiliki kompetensi dibidangnya masing-masing dengan pengalaman minimal lima tahun di bidang ekonomi,
keuangan dan/atau perbankan; atau minimal dua tahun di bidang manajemen risiko di bidang keuangan dan/atau perbankan. Latar
belakang anggota KPMR BRI cukup beragam, yakni berpengalaman pada bidang manajemen strategis, manajemen risiko, perbankan,
keuangan dan akuntansi sehingga dapat menjamin kualitas rekomendasi dan saran perbaikan kepada Dewan Komisaris.
Jenis Pelatihan dan Materi
Waktu dan Tempat
Nama Jabatan Pengembangan
Pelaksanaan
Penyelenggara
Kompetensi /Pelatihan
Pendidikan dan/atau Pelatihan dapat dilihat pada bagian Pendidikan dan/atau Pelatihan Anggota Dewan
Rofikoh Rokhim Ketua
Komisaris
Pendidikan dan/atau Pelatihan dapat dilihat pada bagian Pendidikan dan/atau Pelatihan Anggota Dewan
Hadiyanto Anggota
Komisaris
Pendidikan dan/atau Pelatihan dapat dilihat pada bagian Pendidikan dan/atau Pelatihan Anggota Dewan
Rabin Indrajad Hattari Anggota
Komisaris
Pendidikan dan/atau Pelatihan dapat dilihat pada bagian Pendidikan dan/atau Pelatihan Anggota Dewan
Dwi Ria Latifa Anggota
Komisaris
Pendidikan dan/atau Pelatihan dapat dilihat pada bagian Pendidikan dan/atau Pelatihan Anggota Dewan
Heri Sunaryadi Anggota
Komisaris
Pendidikan dan/atau Pelatihan dapat dilihat pada bagian Pendidikan dan/atau Pelatihan Anggota Dewan
Nurmaria Sarosa Anggota
Komisaris
Pendidikan dan/atau Pelatihan dapat dilihat pada bagian Pendidikan dan/atau Pelatihan Anggota Dewan
Awan Nurmawan Nuh Anggota
Komisaris
Training:
IIA Indonesia National Conference:
Staying Relevant
1. Internal Audit and Risk Management
Roles in ESG
Bintoro Nurcahyo Anggota Batam, 30-31 Agustus 2023 IIA Indonesia
2. BCA Sustainability Practices
3. Elevating corporate sustainability:
The Strategic imperative, of
internal auditor in enhancing ESG
performance
BSE GRS Masterclass 2023 - Sosialisasi
pemeringkatan BUMN & Anak Jakarta, 14 September 2023 BUMN School of Excellence
Perusahaan BUMN oleh Pefindo
ESG for Boards - Governance of ESG Jakarta, 27 September 2023 BUMN School of Excellence
GRC Integrated Information for
Jakarta, 5 Oktober 2023 BUMN School of Excellence
Supervisionary Board
CG Methodology and Environmental
Jakarta, 25 Oktober 2023 BUMN School of Excellence
and Social Management Systems
Refreshing Manajemen Risiko Jenjang
Jakarta, 29 Desember 2023 BARa Risk Forum - LPPI
6, LPPI, Desember 2023
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
600 Laporan Tahunan 2023
Page 162
Tata Kelola
Perusahaan
Jenis Pelatihan dan Materi
Waktu dan Tempat
Nama Jabatan Pengembangan
Pelaksanaan
Penyelenggara
Kompetensi /Pelatihan
Training:
IIA Indonesia National Conference:
Staying Relevant
1. Internal Audit and Risk Management
Roles in ESG
Batam, 30-31 Agustus 2023 IIA Indonesia
2. BCA Sustainability Practices
3. Elevating corporate sustainability:
The Strategic imperative, of
A. Sigid Sudahno Anggota
internal auditor in enhancing ESG
performance
BSE GRS Masterclass 2023 - Sosialisasi
pemeringkatan BUMN & Anak Jakarta, 14 September 2023 BUMN School of Excellence
Perusahaan BUMN oleh Pefindo
ESG for Boards - Governance of ESG Jakarta, 27 September 2023 BUMN School of Excellence
GRC Integrated Information for
Jakarta, 05 Oktober 2023 BUMN School of Excellence
Supervisionary Board
CG Methodology and Environmental
Jakarta, 25 Oktober 2023 BUMN School of Excellence
and Social Management Systems
Training:
IIA Indonesia National Conference:
Staying Relevant
1. Internal Audit and Risk Management
Roles in ESG
Batam, 30-31 Agustus 2023 IIA Indonesia
2. BCA Sustainability Practices
3. Elevating corporate sustainability:
The Strategic imperative, of
internal auditor in enhancing ESG
performance
Sandra Chalik Anggota
BSE GRS Masterclass 2023 - Sosialisasi
pemeringkatan BUMN & Anak Jakarta, 14 September 2023 BUMN School of Excellence
Perusahaan BUMN oleh Pefindo
ESG for Boards - Governance of ESG Jakarta, 27 September 2023 BUMN School of Excellence
GRC Integrated Information for
Jakarta, 05 Oktober 2023 BUMN School of Excellence
Supervisionary Board
CG Methodology and Environmental
Jakarta, 25 Oktober 2023 BUMN School of Excellence
and Social Management Systems
Penghasilan Komite Pemantau Risiko
Remunerasi bagi angota komite yang berasal dari Anggota Dewan Komisaris merupakan satu kesatuan dengan honorarium yang diberikan
kepada Dewan Komisaris dan tidak terdapat honorarium khusus bagi setiap angota Komite. Honorarium anggota Komite dari Pihak
independen (Non Komisaris), besarnya honorarium ditetapkan oleh Dewan Komisaris dengan jumlah maksimal 20% dari Gaji Direktur
Utama dan tidak diberikan penghasilan lain selain honorarium tersebut. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri BUMN
Nomor PER-3/MBU/03/2023 tanggal 20 Maret 2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara Usaha Milik
Negara.
Program Kerja dan Pelaksanaan Tugas Komite Pemantau Manajemen Risiko Tahun 2023
Tugas dan Tanggung Jawab Pelaksanaan
No
Ruang Lingkup Aktivitas Pelaksanaan Agenda
Persetujuan Kebijakan
Tanggapan atas Kebijakan Umum
1 Manajemen Risiko dan Tanggapan atas Kebijakan Umum Operasional 25 Januari 2023
Operasional
Kebijakan Lainnya
Update atas Perubahan Kebijakan Penerapan APU Persetujuan Perubahan Kebijakan
07 Maret 2023
PPT Penerapan APU PPT
Reviu dan Update Kebijakan Umum Keuangan dan Tanggapan Kebijakan Umum
07 Maret 2023
Akuntansi Keuangan dan Akuntansi
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 601
Page 163
Tugas dan Tanggung Jawab Pelaksanaan
No
Ruang Lingkup Aktivitas Pelaksanaan Agenda
Tanggapan Kebijakan Umum Dana
Reviu dan Update Kebijakan Umum Dana dan Jasa 29 September 2023
dan Jasa
Reviu dan Update Kebijakan Umum Kerjasama BRI Tanggapan Kebijakan Umum
17 Oktober 2023
dengan MItra Kerjasama BRI dengan MItra
Reviu dan Update Kebijakan Umum Kerjasama BRI Persetujuan Kebijakan Umum
21 November 2023
dengan MItra Kerjasama BRI dengan Mitra
Update atas Perubahan Kebijakan APU PPT Persetujuan Perubahan Kebijakan
28 November 2023
-PPPSPM APU PPT - PPPSPM
Persetujuan Dekom untuk
Laporan Persetujuan Rencana Bisnis Bank 2024-
2 disampaikan ke OJK/LPS/ 28 November 2023 Rencana Bisnis Bank 2024-2026
2026
KBUMN
Laporan Persetujuan Persetujuan Rencana Aksi Rencana Aksi Keuangan
28 November 2023
Keuangan Berkelanjutan Tahun 2024 Berkelanjutan Tahun 2024
Laporan Persetujuan Persetujuan Penyesuaian
28 November 2023 Risk Appetite Statement (RAS)
Risk Appetite Statement (RAS)
Laporan Persetujuan Persetujuan Rencana Bisnis Persetujuan Rencana Bisnis DPLK
29 November 2023
DPLK Tahun 2024 Tahun 2024
Reviu dan Evaluasi Profil
3 Laporan Profil Risiko Triwulan IV Tahun 2022 24 Januari 2023 Profil Risiko Triwulan IV Tahun 2022
Risiko
Laporan Profil Risiko Triwulan I Tahun 2023 09 Mei 2023 Profil Risiko Triwulan I Tahun 2023
Laporan Profil Risiko Triwulan II Tahun 2023 21 Agustus 2023 Profil Risiko Triwulan II Tahun 2023
Laporan Profil Risiko Triwulan III Tahun 2023 21 November 2023 Profil Risiko Triwulan III Tahun 2023
Reviu dan Evaluasi Tingkat Laporan Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Evaluasi Tingkat Kesehatan Bank
4 24 Januari 2023
Kesehatan Bank Semester II Tahun 2022 Semester II Tahun 2022
Laporan Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Evaluasi Tingkat Kesehatan Bank
21 Agustus 2023
Semester I Tahun 2023 Semester I Tahun 2023
Evaluasi Penerapan Laporan Penerapan Strategi Anti Fraud Semester Evaluasi Penerapan Strategi Anti
5 24 Januari 2023
Strategi Anti Fraud II Tahun 2022 Fraud Semester II Tahun 2022
Laporan Penerapan Strategi Anti Fraud Semester Evaluasi Penerapan Strategi Anti
28 Agustus 2023
I Tahun 2023 Fraud Semester I Tahun 2023
6 Reviu dan Evaluasi Evaluasi Penerapan Program Anti
Laporan Penerapan Program Anti Pencucian Uang
Penerapan Program Anti Pencucian Uang (APU) - Pencegahan
(APU) - Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT) 07 Februari 2023
Pencucian Uang (APU) - Pendanaan Terorisme (PPT)
Semester II Tahun 2022
Pencegahan Pendanaan Semester II Tahun 2022
Terorisme (PPT)
Evaluasi Penerapan Program Anti
Laporan Penerapan Program Anti Pencucian Uang
Pencucian Uang (APU) - Pencegahan
(APU) - Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT) 28 Agustus 2023
Pendanaan Terorisme (PPT)
Semester I Tahun 2023
Semester I Tahun 2023
Reviu dan Evaluasi Fungsi Laporan Penerapan Fungsi Kepatuhan Semester II Evaluasi Fungsi Kepatuhan Semester
7 07 Februari 2023
Kepatuhan Tahun 2022 II Tahun 2022
Laporan Penerapan Fungsi Kepatuhan Semester I Evaluasi Fungsi Kepatuhan Semester
21 November 2023
Tahun 2023 I Tahun 2023
Evaluasi dan Persetujuan
8 Persetujuan Proposal Aksi Korporasi 11 Januari 2023 Rencana Buyback Saham 2023
Aksi Korporasi
20 Februari 2023 Rencana Buyback Saham 2023
Pembahasan dan Reviu Laporan Penerapan Manajemen Evaluasi Complaint Handling
9 Agenda Thematik Risiko dan Penerapan Tata Kelola Perusahaan 25 Januari 2023 dan Strategi Penguatan Layanan
Operasional
21 Februari 2023 Product Management
Pengelolaan Likuiditas dan Struktur
05 Mei 2023
Treasury Balance Sheets
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
602 Laporan Tahunan 2023
Page 164
Tata Kelola
Perusahaan
Tugas dan Tanggung Jawab Pelaksanaan
No
Ruang Lingkup Aktivitas Pelaksanaan Agenda
Review Pengelolaan Risiko dan
20 Juni 2023
Resiliensi IT
10 Reviu dan Evaluasi Update Kinerja Unit Kerja Luar
28 Juli 2023
Perkembangan Kredit dan Negeri
Restrukturisasi
27 Juni 2023 Pengembangan Bisnis Konsumer
Update Kinerja Portofolio Surat
02 Agustus 2023
Berharga
Liquidity Risk Profile dan Balance
28 Agustus 2023
Sheet Management
Update Perkembangan Segmen
04 September 2023
Wholesale dan Institutional
23 Agustus 2023 Update Implementasi ESG
Pengelolaan Aset Tidak Bergerak
03 Oktober 2023
(ATTB) – Aset Terbengkalai
Identifikasi dan Manajemen Risiko
04 Oktober 2023
Bidang Hukum
Update Portofolio Korporasi dan
17 Oktober 2023
Debitur High Risk
Identifikasi dan Manajemen Risiko
31 Oktober 2023
Bidang Hukum
Usulan Threshold di PT Pegadaian
27 Juni 2023
dan PT Permodalan Nasional Madani
14 Apriil 2023 Trajectory LAS per Segmen
Update Restrukturisasi dan Exposure
15 Mei 2023
Kredit
Update Perkembangan Segmen
04 September 2023
Bisnis Wholesale dan Institusional
Update Portofolio Korporasi dan
06 Juni 2023
Debitur High Risk
Credit Portfolio Update dan Outlook
28 November 2023
2023-2024
11 Konsultasi Kredit Direksi - Konsultasi Kredit Dengan Forum Rapat 14 Februari 2023 Konsultasi Kredit (14 Februari 2023)
Kepada Dewan Komisaris Konsultasi Kredit
04 April 2023 Konsultasi Kredit (04 April 2023)
- Konsultasi Kredit Tanpa Forum Rapat
Konsultasi Kredit 23 Mei 2023 Konsultasi Kredit (23 Mei 2023)
27 Juni 2023 Konsultasi Kredit (27 Juni 2023)
27 Juni 2023 Konsultasi Kredit (27 Juni 2023)
02 Agustus 2023 Konsultasi Kredit (02 Agustus 2023)
05 Agustus 2023 Konsultasi Kredit (05 Agustus 2023
15 Agustus 2023 Konsultasi Kredit (15 Agustus 2023)
15 Agustus 2023 Konsultasi Kredit (15 Agustus 2023)
24 Agustus 2023 Konsultasi Kredit (24 Agustus 2023)
24 Agustus 2023 Konsultasi Kredit (24 Agustus 2023)
Penyediaan Dana dan Penyertaan
Persetujuan atas 05 April 2023 Modal pada PT Permodalan
Proposal fasilitas penyediaan dana
Pemberian Fasilitas Nasional Madani
12 kepada Perusahaan Anak/Pihak
Penyediaan Dana Kepada
Terkait Penyertaan Modal pada PT Kliring
Pihak Terkait 30 Mei 2023
Penjaminan Efek Indonesia (KPEI)
13 Evaluasi Kinerja dan Laporan Realisasi Rencana Bisnis DPLK BRI Evaluasi Realisasi Rencana Bisnis
25 Januari 2023
Penerapan Tata Kelola Semester II 2022 DPLK BRI Semester II 2022
DPLK
Laporan dan Persetujuan Realisasi Rencana Bisnis Persetujuan Realisasi Rencana Bisnis
28 Juli 2023
DPLK Semester I 2023 DPLK Semester I 2023
Laporan dan Persetujuan Rencana Bisnis DPLK Persetujuan Rencana Bisnis DPLK
21 November 2023
Tahun 2024 Tahun 2024
Evaluasi dan Persetujuan Laporan dan Persetujuan Perubahan Peraturan Pernyataan Pendiri Perubahan
14 7 Maret 2023
Dana Pensiun BRI Dana Pensiun BRI Peraturan Dana Pensiun BRI
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 603
Page 165
Komite Tata Kelola Terintegrasi Dewan Komisaris melakukan pengawasan secara aktif atas
penerapan tata kelola sesuai dengan prinsip-prinsip GCG dalam
Komite Tata Kelola Terintegrasi (KTKT) merupakan salah satu konglomerasi keuangan Perseroan.
komite yang membantu Dewan Komisaris serta memiliki tugas
dan tanggung jawab dalam melakukan evaluasi dan memastikan Isi Piagam Komite Tata Kelola Terintegrasi antara lain:
penerapan tata kelola sesuai dengan prinsip-prinsip GCG dalam Pendahuluan
konglomerasi keuangan Perseroan. Bab I Pengertian Umum
Dasar Hukum
Dasar Pembentukan Komite Tata Kelola Pedoman dan Tata Tertib Kerja
Terintegrasi Tujuan, Tugas dan Tanggung Jawab, Kewajiban,
Larangan serta Wewenang
Organisasi
1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.03/2014 - Tujuan
- Tugas dan Tanggung Jawab
tanggal 18 November 2014 tentang Penerapan Tata Kelola - Kewenangan
Bab II
Terintegrasi Bagi Konglomerasi Keuangan dan - Etika kerja
- Organisasi
2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.03/2014
- Etika Kerja
tanggal 19 November 2014 tentang Penerapan Manajemen - Waktu Kerja
Risiko Terintegrasi Bagi Konglomerasi Keuangan - Rapat
- Laporan
3. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.4/2014 - Mekanisme Surat Menyurat
tanggal 8 Desember 2014 tentang Direksi dan Dewan
Bab III Penutup
Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik
4. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun
2023 tanggal 14 September 2023 tentang Penerapan Tata Pengangkatan dan Pemberhentian
Kelola Bagi Bank Umum.
5. Surat Edaran OJK Nomor 014/SEOJK.03/2015 tentang Komite Tata Kelola Terintegrasi bertanggung jawab kepada
Penerapan Manajemen Risiko Terintegrasi bagi Konglomerasi Dewan Komisaris. Komite Tata Kelola Terintegrasi diangkat dan
Keuangan. diberhentikan oleh Dewan Komisaris. Pengangkatan Komite Tata
6. Surat Edaran OJK Nomor 15/SEOJK.03/2015 tentang Kelola Terintegrasi tertuang dalam Surat Keputusan Nokep : 11-
Penerapan Tata Kelola Terintegrasi Bagi Konglomerasi KOM/BRI/10/2023 tanggal 03 Oktober 2023 tentang Susunan
Keuangan. Keanggotaan Komite Tata Kelola Terintegrasi PT Bank Rakyat
7. Surat Edaran OJK Nomor 13/SEOJK.03/2017 tanggal 17 Indonesia (Persero) Tbk.
Maret 2017 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum.
8. Peraturan Menteri BUMN No. PER-2/MBU/03/2023 tanggal Tugas dan Tanggung Jawab Komite Tata Kelola
3 Maret 2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Terintegrasi
Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara.
9. Peraturan Menteri BUMN No. PER-3/MBU/03/2023 tanggal Komite bertugas untuk membantu Dewan Komisaris dalam
20 Maret 2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia melaksanakan tugas pengawasan berkenaan dengan:
Badan Usaha Milik Negara. 1. Mengawasi penerapan Tata Kelola Terintegrasi pada anak
10. Anggaran Dasar PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. perusahaan agar selaras dengan kebijakan manajemen risiko
beserta perubahan-perubahannya. pada Entitas Utama dan Pedoman Tata Kelola Terintegrasi.
2. Mengawasi pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Direksi
Piagam Komite Tata Kelola Terintegrasi Entitas Utama serta memberikan arahan atau nasehat kepada
Direksi Entitas Utama atas pelaksanaan Kebijakan dan Pedoman
Komite Tata Kelola Terintegrasi memiliki Piagam Komite Tata Tata Kelola Terintegrasi.
Kelola Terintegrasi yang disahkan melalui Surat Keputusan 3. Mengevaluasi Kebijakan dan Pedoman Tata Kelola Terintegrasi
Dewan Komisaris BRI Nomor 04-KOM/BRI/01/2023 tanggal dan mengarahkan dalam rangka penyempurnaan.
31 Januari 2023. Piagam Komite Tata Kelola Terintegrasi 4. Mengevaluasi penerapan Audit Intern Anak Perusahaan agar
menjadi acuan Tata Kelola Terintegrasi dalam melaksanakan selaras dengan Kebijakan Audit Intern Entitas Utama.
tugasnya secara efektif. Piagam Komite Tata Kelola Terintegrasi 5. Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan fungsi Tata
merupakan pedoman dan tata tertib kerja bagi Komite Tata Kelola Terintegrasi lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan
Kelola Terintegrasi dalam melaksanakan tugasnya membantu perundang-undangan, anggaran dasar dan/atau keputusan
Rapat Umum Pemegang Saham/Pemilik Modal.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
604 Laporan Tahunan 2023
Page 166
Tata Kelola
Perusahaan
6. Memberikan masukan strategis kepada Dewan Komisaris mengurangi hak Dewan Komisaris untuk memberhentikan
Entitas Utama untuk disampaikan kepada Direksi Entitas sewaktu-waktu
Utama terkait pelaksanaan dan penyempurnaan Kebijakan
Tata Kelola Terintegrasi. Struktur, Keanggotaan dan Keahlian Komite Tata
7. Menyampaikan hasil evaluasi Laporan Penilaian Pelaksanaan Kelola Terintegrasi
Tata Kelola Terintegrasi (Self Assessment) setiap semester
kepada Direksi Entitas Utama. Komite berada di bawah koordinasi Dewan Komisaris Entitas Utama
dan secara struktural bertanggung jawab kepada Dewan Komisaris
Wewenang Komite Tata Kelola Terintegrasi Entitas Utama. Komite diketuai oleh Komisaris Independen yang
menjadi Ketua pada salah satu komite pada Entitas Utama. Untuk
Dewan Komisaris memberikan kewenangan kepada Komite dalam melaksanakan tugas sehari-hari, Komite dapat dibantu oleh Staf
lingkup tanggung jawab Komite untuk: dan/atau Sekretaris Komite Tata Kelola Terintegrasi, yang dapat
1. Memperoleh informasi yang relevan berkaitan dengan berasal dari kalangan intern maupun ekstern Bank.
pelaksanaan tugasnya dari pihak internal maupun eksternal
Perseroan. Keanggotaan Komite
2. Memberikan pendapat dan rekomendasi kepada Dewan 1. Anggota Komite paling kurang terdiri dari satu Komisaris dari
Komisaris Entitas Utama dalam rangka peningkatan fungsi setiap anggota konglomerasi keuangan BRI, seorang pihak
pengendalian intern, fungsi kepatuhan, dan penerapan independen dan anggota Dewan Pengawas Syariah.
manajemen risiko secara terintegrasi. 2. Anggota Komite paling kurang terdiri dari:
3. Mendapatkan masukan mengenai penerapan tata kelola a. Seorang Komisaris Independen dari Entitas Utama
paling sedikit meliputi pengendalian intern dan pelaksanaan sebagai ketua merangkap anggota;
fungsi kepatuhan dari anggota konglomerasi keuangan b. Komisaris Independen dari setiap anggota Konglomerasi
melalui forum diskusi dan/atau atau rapat di level teknis. Keuangan BRI sebagai anggota;
4. Melakukan komunikasi dengan unit kerja terkait di Entitas c. Seorang Pihak Independen yang memiliki keahlian
Utama untuk informasi/klarifikasi terkait operasional Entitas yang sesuai dengan kebutuhan Komite Tata Kelola
Utama dan dengan unit yang menangani Perusahaan Anak di Terintegrasi;
Entitas Utama untuk informasi/klarifikasi terkait Perusahaan d. Anggota Dewan Pengawas Syariah dari BRI Syariah
Anak. sebagai anggota;
5. Mendapatkan masukan atau saran dari pihak luar Perseroan e. Jumlah dan komposisi Komisaris Independen yang
yang berkaitan dengan tugasnya. menjadi anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi
6. Melakukan kewenangan lain yang diberikan oleh Dewan disesuaikan dengan kebutuhan Konglomerasi Keuangan
Komisaris sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan. serta efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas
Komite Tata Kelola Terintegrasi dengan memperhatikan
Masa Jabatan Komite Tata Kelola Terintegrasi paling sedikit keterwakilan masing-masing sektor jasa
keuangan.
Masa tugas anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi tidak boleh
lebih lama dari masa jabatan Dewan Komisaris sebagaimana
diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan dan dapat dipilih
kembali hanya untuk 1 (satu) periode berikutnya, dengan tidak
Susunan Anggota Komite Periode 1 Januari 2023 – 15 Februari 2023
Nama Jabatan Keterangan Keahlian
Wakil Komisaris Utama/ Komisaris
Rofikoh Rokhim Ketua Finance, Economics, Management
Independen BRI
Kartika Wirjoatmodjo Anggota Komisaris Utama BRI Banking, Finance, Risk Management
Hadiyanto Anggota Komisaris BRI Law, Economics, Management
Hendrikus Ivo Anggota Komisaris Independen BRI Law, Banking, Audit
Dwi Ria Latifa Anggota Komisaris Independen BRI Law, Social Politics, Regulation
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 605
Page 167
Nama Jabatan Keterangan Keahlian
Heri Sunaryadi Anggota Komisaris Independen BRI Capital Market, Technology, Management
Paripurna P Sugarda Anggota Komisaris Independen BRI Law, Social Politics, Management
Suindiyo Anggota Pihak Independen BRI Banking, Management
Duma Riana Hutapea Anggota Pihak Independen BRI Accounting, Regulation
Tedi Nurhikmat Anggota Pihak Independen BRI Banking, Finance
Komisaris Independen Bank Raya
Eko B Supriyanto Anggota Economics, Management
Indonesia
Soegeng Hernowo Anggota BRI Asuransi Indonesia Economics, Management
Anggota Dewan Pengawas Syariah
Abdul Ghoni Anggota Sharia, Management
BRI Asuransi Indonesia
Komisaris Independen Asuransi BRI
Premita Fifi Widhiawati Anggota Law, Management
Life
Anggota Dewan Pengawas Asuransi
Mohammad Hidayat Anggota Law, Sharia
BRI Life
Komisaris Independen BRI Danareksa
Sumihar Manullang Anggota Accounting, Management
Sekuritas
Komisaris Independen BRI
Sumantri Suwarno Anggota Economics, Management
Multifinance Indonesia
Komisaris Independen BRI Ventura
Omar Arip Tirta Anggota Scientific Computing, Management
Investama
Yudi Priambodo Purnomo Sidi Anggota Komisaris Independen Pegadaian Economics, Management
Ketua Dewan Pengawas Syariah
Muhammad Cholil Nafis Anggota Sharia, Management
Pegadaian
Komisaris Independen Permodalan
Meidyah Indreswari Anggota Accounting, Management
Nasional Madani
Susunan Anggota Komite Periode 15 Februari 2023 - 14 Maret 2023
Nama Jabatan Keterangan Keahlian
Wakil Komisaris Utama/ Komisaris
Rofikoh Rokhim Ketua Finance, Economics, Management
Independen BRI
Kartika Wirjoatmodjo Anggota Komisaris Utama BRI Banking, Finance, Risk Management
Hadiyanto Anggota Komisaris BRI Law, Economics, Management
Hendrikus Ivo Anggota Komisaris Independen BRI Law, Banking, Audit
Dwi Ria Latifa Anggota Komisaris Independen BRI Law, Social Politics, Regulation
Heri Sunaryadi Anggota Komisaris Independen BRI Capital Market, Technology, Management
Paripurna P Sugarda Anggota Komisaris Independen BRI Law, Social Politics, Management
Suindiyo Anggota Pihak Independen BRI Banking, Management
Duma Riana Hutapea Anggota Pihak Independen BRI Accounting, Regulation
Tedi Nurhikmat Anggota Pihak Independen BRI Banking, Risk Management
Eko B Supriyanto Anggota Komisaris Independen Bank Raya Indonesia Economics, Management
Soegeng Hernowo Anggota BRI Asuransi Indonesia Economics, Management
Anggota Dewan Pengawas Syariah BRI
Abdul Ghoni Anggota Sharia, Management
Asuransi Indonesia
Premita Fifi Widhiawati Anggota Komisaris Independen Asuransi BRI Life Law, Management
Mohammad Hidayat Anggota Anggota Dewan Pengawas Asuransi BRI Life Law, Sharia
Komisaris Independen BRI Danareksa
Sumihar Manullang Anggota Accounting, Management
Sekuritas
Komisaris Independen BRI Multifinance
Sumantri Suwarno Anggota Economics, Management
Indonesia
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
606 Laporan Tahunan 2023
Page 168
Tata Kelola
Perusahaan
Nama Jabatan Keterangan Keahlian
Komisaris Independen BRI Ventura
Omar Arip Tirta Anggota Scientific Computing, Management
Investama
Yudi Priambodo Purnomo Sidi Anggota Komisaris Independen Pegadaian Economics, Management
Muhammad Cholil Nafis Anggota Ketua Dewan Pengawas Syariah Pegadaian Sharia, Management
Komisaris Independen Permodalan Nasional
Meidyah Indreswari Anggota Accounting, Management
Madani
Komisaris Independen PT Danareksa
Kahlil Rowter Anggota Economics, Management
Investment Management
Susunan Anggota Komite Periode 14 Maret 2023 - 04 Juli 2023
Nama Jabatan Keterangan Keahlian
Wakil Komisaris Utama/ Komisaris Independen Finance, Economics,
Rofikoh Rokhim Ketua
BRI Management
Banking, Finance, Risk
Kartika Wirjoatmodjo Anggota Komisaris Utama BRI
Management
Hendrikus Ivo Anggota Komisaris Independen BRI Law, Banking, Audit
Law, Social Politics,
Dwi Ria Latifa Anggota Komisaris Independen BRI
Regulation
Capital Market, Technology,
Heri Sunaryadi Anggota Komisaris Independen BRI
Management
Law, Social Politics,
Paripurna P Sugarda Anggota Komisaris Independen BRI
Management
Suindiyo Anggota Pihak Independen BRI Banking, Management
Duma Riana Hutapea Anggota Pihak Independen BRI Accounting, Regulation
Tedi Nurhikmat Anggota Pihak Independen BRI Banking, Risk Management
Eko B Supriyanto Anggota Komisaris Independen Bank Raya Indonesia Economics, Management
Soegeng Hernowo Anggota BRI Asuransi Indonesia Economics, Management
Anggota Dewan Pengawas Syariah BRI Asuransi
Abdul Ghoni Anggota Sharia, Management
Indonesia
Premita Fifi Widhiawati Anggota Komisaris Independen Asuransi BRI Life Law, Management
Mohammad Hidayat Anggota Anggota Dewan Pengawas Asuransi BRI Life Law, Sharia
Sumihar Manullang Anggota Komisaris Independen BRI Danareksa Sekuritas Accounting, Management
Komisaris Independen BRI Multifinance
Sumantri Suwarno Anggota Economics, Management
Indonesia
Scientific Computing,
Omar Arip Tirta Anggota Komisaris Independen BRI Ventura Investama
Management
Yudi Priambodo Purnomo Sidi Anggota Komisaris Independen Pegadaian Economics, Management
Muhammad Cholil Nafis Anggota Ketua Dewan Pengawas Syariah Pegadaian Sharia, Management
Komisaris Independen Permodalan Nasional
Meidyah Indreswari Anggota Accounting, Management
Madani
Komisaris Independen PT Danareksa Investment
Kahlil Rowter Anggota Economics, Management
Management
Susunan Anggota Komite Periode 04 Juli 2023 – 03 Oktober 2023
Nama Jabatan Keterangan Keahlian
Wakil Komisaris Utama/Komisaris Finance, Economics,
Rofikoh Rokhim Ketua
Independen BRI Management
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 607
Page 169
Nama Jabatan Keterangan Keahlian
Banking, Finance, Risk
Kartika Wirjoatmodjo Anggota Komisaris Utama BRI
Management
Hendrikus Ivo Anggota Komisaris Independen BRI Law, Banking, Audit
Law, Social Politics,
Dwi Ria Latifa Anggota Komisaris Independen BRI
Regulation
Capital Market, Technology,
Heri Sunaryadi Anggota Komisaris Independen BRI
Management
Law, Social Politics,
Paripurna P Sugarda Anggota Komisaris Independen BRI
Management
Awan Nurmawan Nuh Anggota Komisaris Accounting, Audit, Taxation
Duma Riana Hutapea Anggota Pihak Independen BRI Accounting, Regulation
Tedi Nurhikmat Anggota Pihak Independen BRI Banking, Risk Management
Sandra Chalik Anggota Pihak Independen BRI Accounting, Risk Management
Eko B Supriyanto Anggota Komisaris Independen Bank Raya Indonesia Economics, Management
Soegeng Hernowo Anggota BRI Asuransi Indonesia Economics, Management
Anggota Dewan Pengawas Syariah BRI Asuransi
Abdul Ghoni Anggota Sharia, Management
Indonesia
Premita Fifi Widhiawati Anggota Komisaris Independen Asuransi BRI Life Law, Management
Mohammad Hidayat Anggota Anggota Dewan Pengawas Asuransi BRI Life Law, Syaria
Sumihar Manullang Anggota Komisaris Independen BRI Danareksa Sekuritas Accounting, Management
Komisaris Independen BRI Multifinance
Sumantri Suwarno Anggota Economics, Management
Indonesia
Scientific Computing,
Omar Arip Tirta Anggota Komisaris Independen BRI Ventura Investama
Management
Yudi Priambodo Purnomo Sidi Anggota Komisaris Independen Pegadaian Economics, Management
Muhammad Cholil Nafis Anggota Ketua Dewan Pengawas Syariah Pegadaian Sharia, Management
Komisaris Independen Permodalan Nasional
Meidyah Indreswari Anggota Accounting, Management
Madani
Komisaris Independen PT Danareksa Investment
Kahlil Rowter Anggota Economics, Management
Management
Susunan Anggota Komite Periode 03 Oktober 2023 sampai dengan 31 Desember 2023
Nama Jabatan Keterangan Keahlian
Wakil Komisaris Utama/ Komisaris Independen Finance, Economics,
Rofikoh Rokhim Ketua
BRI Management
Banking, Finance, Risk
Kartika Wirjoatmodjo Anggota Komisaris Utama BRI
Management
Hendrikus Ivo Anggota Komisaris Independen BRI Law, Banking, Audit
Law, Social Politics,
Dwi Ria Latifa Anggota Komisaris Independen BRI
Regulation
Capital Market, Technology,
Heri Sunaryadi Anggota Komisaris Independen BRI
Management
Law, Social Politics,
Paripurna P Sugarda Anggota Komisaris Independen BRI
Management
Tedi Nurhikmat Anggota Pihak Independen BRI Banking, Risk Management
Bardiyono Wiyatmojo Anggota Pihak Independen BRI Banking, Audit
Bintoro Nurcahyo Anggota Pihak Independen BRI Accounting, Management
Eko B Supriyanto Anggota Komisaris Independen Bank Raya Indonesia Economics, Management
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
608 Laporan Tahunan 2023
Page 170
Tata Kelola
Perusahaan
Nama Jabatan Keterangan Keahlian
Ayahanita K. Anggota BRI Asuransi Indonesia Audit, Law
Anggota Dewan Pengawas Syariah BRI Asuransi
Abdul Ghoni Anggota Sharia, Management
Indonesia
Eko Wahyudi Anggota Komisaris Independen Asuransi BRI Life Banking, Management
Mohammad Hidayat Anggota Anggota Dewan Pengawas Asuransi BRI Life Law, Sharia
Sumihar Manullang Anggota Komisaris Independen BRI Danareksa Sekuritas Accounting, Management
Komisaris Independen BRI Multifinance
Sumantri Suwarno Anggota Economics, Management
Indonesia
Scientific Computing,
Agoosh Yoosran Anggota Komisaris Independen BRI Ventura Investama
Management
Yudi Priambodo Purnomo Sidi Anggota Komisaris Independen Pegadaian Economics, Management
Muhammad Cholil Nafis Anggota Ketua Dewan Pengawas Syariah Pegadaian Syaria, Management
Komisaris Independen Permodalan Nasional
Nurhaida* Anggota Banking, Management
Madani
Komisaris Independen PT Danareksa Investment
Kahlil Rowter Anggota Economics, Management
Management
*) Sdr. Nurhaida baru dapat melaksanakan tugas dan fungsi dalam jabatannya setelah mendapatkan penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) dari Otoritas Jasa
Keuangan.
Profil Komite Tata Kelola Terintegrasi
Profil Anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi per 31 Desember 2023 adalah sebagai berikut:
Rofikoh Rokhim Dwi Ria Latifa
Ketua/Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen BRI Anggota/Komisaris Independen BRI
Profil dapat dilihat pada bagian profil anggota Dewan Komisaris Profil dapat dilihat pada bagian profil anggota Dewan Komisaris
Periode dan Masa Jabatan melekat pada Periode dan Masa Jabatan Periode dan Masa Jabatan melekat pada Periode dan Masa Jabatan
Dewan Komisaris Dewan Komisaris
Kartika Wirjoatmodjo Heri Sunaryadi
Anggota/Komisaris Utama BRI Anggota/Komisaris Independen BRI
Profil dapat dilihat pada bagian profil anggota Dewan Komisaris Profil dapat dilihat pada bagian profil anggota Dewan Komisaris
Periode dan Masa Jabatan melekat pada Periode dan Masa Jabatan Periode dan Masa Jabatan melekat pada Periode dan Masa Jabatan
Dewan Komisaris Dewan Komisaris
Hendrikus Ivo Paripurna P Sugarda
Anggota/Komisaris Independen BRI Anggota/Komisaris Independen BRI
Profil dapat dilihat pada bagian profil anggota Dewan Komisaris Profil dapat dilihat pada bagian profil anggota Dewan Komisaris
Periode dan Masa Jabatan melekat pada Periode dan Masa Jabatan Periode dan Masa Jabatan melekat pada Periode dan Masa Jabatan
Dewan Komisaris Dewan Komisaris
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 609
Page 171
DASAR HUKUM PENGANGKATAN
Surat Keputusan Dewan Komisaris BRI Nokep: 10-KOM/BRI/12/2021 tanggal 28
Desember 2021 tentang Susunan Keanggotaan Komite Tata Kelola Terintegrasi
PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.v
PERIODE MENJABAT
Periode I
PENGALAMAN KERJA
• Anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi / Pihak Independen BRI (2021 –
sekarang)
• Senior Vice President Mandiri University Group, Bank Mandiri (2018 -2021)
• Senior Vice President Credit Risk and Portfolio Management, Bank Mandiri
Tedi Nurhikmat (2010-2018)
Pihak Independen BRI • Vice President Enterprise Risk Management, Bank Mandiri (2007 – 2010)
• Vice President Consumer Risk Scoring, Bank Mandiri (2004 – 2007)
Warga Negara Indonesia, lahir di Jakarta tahun
1965. Usia 58 tahun per Desember 2023.
Berdomisili di Bekasi. MASA JABATAN
28 Desember 2021 - sekarang
JABATAN RANGKAP
Tidak Ada
RIWAYAT PENDIDIKAN
• Sarjana Ekonomi Sumber Daya, Institut Pertanian Bogor (1989)
• MBA Banking and Finance International, University of Japan (1998)
• MBA (Exchange) International Finance & Marketing, University of Washington,
Seattle, USA (1997)
• Executive Program INSEAD, The Wharton School
SERTIFIKASI
• Sertifikasi Manajemen Risiko Level V (BNSP)
• Asesor Kompetensi Risk Management Level V (BNSP)
• Learning Value Chain Certification
• Risk Management Trainers – BSMR GAARP
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
610 Laporan Tahunan 2023
Page 172
Tata Kelola
Perusahaan
DASAR HUKUM PENGANGKATAN
Surat Keputusan Dewan Komisaris BRI NOKEP: 11-KOM/BRI/10/2023 tanggal
03 Oktober 2023 tentang Susunan Keanggotaan Komite Tata Kelola Terintegrasi
PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
PERIODE MENJABAT
Periode I
PENGALAMAN KERJA
• Kepala Bidang Audit Intern Teknologi Informasi BRI (2014 -2019)
• Kepala Audit Intern Wilayah Jayapura BRI (2019)
• Kepala Divisi Audit Teknologi Informasi BRI (2019-2020)
• Anggota Komite Audit BRI (2021-2023)
Bardiyono Wiyatmojo • Anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi BRI (2023)
Pihak Independen BRI
Warga Negara Indonesia, lahir di Gunungkidul MASA JABATAN
tahun 1964. Usia 58 tahun per Desember 2023.
03 Oktober 2023 - sekarang
Berdomisili di Tangerang Selatan.
JABATAN RANGKAP
Tidak Ada
RIWAYAT PENDIDIKAN
• Sarjana Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan, Universitas Gadjah Mada
(1989)
• Magister of Business Administration, University of Kentucky (2000)
• Magister Manajemen, Universitas Gadjah Mada (2003)
SERTIFIKASI
• Certified in the Governance of Enterprise Information Technology (CGEIT),
ISACA, 2017-2024
• Sertifikasi General Banking Level 3, BNSP, 2022-2026
• Sertifikasi Audit Manager, BNSP, 2022-2026
• Sertifikasi Manajemen Risiko level 4, BNSP, 2020-2024
• Sertifikasi Asesor Kompetensi, BNSP, 2020-2023
• Sertifikasi Metodologi Pelatihan, BNSP, 2022-2025
• Qualified Internal Auditor (QIA), YPIA, 2017
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 611
Page 173
DASAR HUKUM PENGANGKATAN
Surat Keputusan Dewan Komisaris BRI NOKEP: 11-KOM/BRI/10/2023 tanggal 03
Oktober 2023 tentang Susunan Keanggotaan Komite Tata Kelola Terintegrasi PT.
Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
PERIODE MENJABAT
Periode I
PENGALAMAN KERJA
• Kepala Bagian Pengembangan Organisasi, Divisi Renstra, Kantor Pusat BRI
(2005-2006)
• Kepala Bagian Kebijakan Akuntansi (Tim PSAK 50/55), Divisi Akuntansi
Manajemen dan Keuangan Kantor Pusat BRI (2006-2013)
Bintoro Nurcahyo • Wakil Pemimpin Wilayah Bidang Operasional, Kanwil BRI Banjarmasin
Pihak Independen BRI (2013-2016)
• Wakil Pemimpin Wilayah Bidang Operasional, Kanwil BRI Surabaya
Warga negara Indonesia, lahir di Jakarta, pada (2016-2017)
tahun 1963. Usia 60 tahun Per Desember 2023.
• Expert Lecturer 2 Corporate University BRI (2017)
Berdomisili di Bekasi.
• Ketua Tim Implementasi PSAK 71, Divisi Akuntansi Manajemen dan Keuangan
Kantor Pusat BRI (2017-2018)
• Kepala Divisi Risiko Enterprise dan Manajemen Portofolio Kantor Pusat BRI
(2018-2019)
MASA JABATAN
03 Oktober 2023 - sekarang
JABATAN RANGKAP
Tidak Ada
RIWAYAT PENDIDIKAN
• Sarjana Ekonomi, Fakultas Ekonomi Jurusan Akuntansi, Universitas Gadjah
Mada, Yogyakarta (1988)
• Master of Business Administration The Weatherhead School of Management
(Finance) Case Western Reserve University, Cleveland. USA (1998)
SERTIFIKASI
Sertifikasi Manajemen Risiko Level IV
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
612 Laporan Tahunan 2023
Page 174
Tata Kelola
Perusahaan
DASAR HUKUM PENGANGKATAN
Surat Keputusan Dewan Komisaris BRI NOKEP: 04-KOM/BRI/07/2021 tanggal
06 Juli 2021 tentang Susunan Keanggotaan Komite Tata Kelola Terintegrasi PT.
Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
PERIODE MENJABAT
Periode I
PENGALAMAN KERJA
• Komisaris Independen Pelabuhan Maritim Learning Indonesia (Jan 2020 – Juli
2020)
• Advisor PT. Pelindo Investama Indonesia (PII) (Jan 2019 – Des 2019)
• Komisaris Utama Independen PT Bank MNC Internasional Tbk Mei 2016 – Mei
Eko B. Supriyanto 2018
Komisaris Independen • Ketua Komite Tata Kelola Terintegrasi PT Bank MNC Internasional Tbk
PT Bank Raya Indonesia, Tbk Mei 2016 – Mei 2018
• Direktur Utama PT Infoarta Pratama (Infobank) 2015 – Sekarang
Warga negara Indonesia, lahir di Blora, pada
tahun 1964. Usia 59 tahun Per Desember 2023. • Komisaris Independen PT Bank Raya Indonesia, Tbk 2021 - Sekarang
Berdomisili di Bogor.
MASA JABATAN
9 April 2021 – 8 April 2024
JABATAN RANGKAP
Direktur Utama PT Infoarta Pratama (Infobank)
RIWAYAT PENDIDIKAN
• Sarjana Ekonomi, Universitas Pembangunan Nasional, Jakarta. 1996
• Magister Ekonomi, Universitas Trisakti, Jakarta 2014
SERTIFIKASI
Manajemen Risiko Perbankan Level 2 Komisaris
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 613
Page 175
DASAR HUKUM PENGANGKATAN
Surat Keputusan Dewan Komisaris BRI NOKEP: 11-KOM/BRI/10/2023 tanggal 03
Oktober 2023 tentang Susunan Keanggotaan Komite Tata Kelola Terintegrasi PT.
Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
PERIODE MENJABAT
Periode I
PENGALAMAN KERJA
• Komisaris Independen PT. BRI Asuransi Indonesia (8 April 2022 – sekarang)
• Executive Vice President Divisi Pengembangan Standar & Kualitas Audit
Kantor Pusat BRI (Oktober 2020 – 28 Februari 2021)
• Kepala Divisi Pengembangan Standar & Kualitas Audit Kantor Pusat BRI (Juli
Ayahanita K 2020 – September 2020)
• Kepala SKAI PT. Bank BRI Agroniaga, Tbk (Januari 2019 – Juni 2020)
Komisaris Independen
• Group Head Satuan Kerja Audit Intern Kantor Pusat BRI (Februari 2016 –
PT BRI Asuransi Indonesia
Desember 2018)
Warga negara Indonesia, lahir di Jakarta, pada
tahun 1965. Usia 62 tahun Per Desember 2023. MASA JABATAN
Berdomisili di Jakarta Pusat.
03 Oktober 2023 - sekarang
JABATAN RANGKAP
Direktur Utama PT Infoarta Pratama (Infobank)
RIWAYAT PENDIDIKAN
• S1 - Hukum - Universitas Indonesia
• S2 - Spesialis Hukum (Notariat) - Universitas Indonesia
SERTIFIKASI
Risk Management QRGP
Manajemen Risiko AAMAI
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
614 Laporan Tahunan 2023
Page 176
Tata Kelola
Perusahaan
DASAR HUKUM PENGANGKATAN
Surat Keputusan Dewan Komisaris BRI NOKEP: 04-KOM/BRI/07/2021 tanggal
06 Juli 2021 tentang Susunan Keanggotaan Komite Tata Kelola Terintegrasi PT.
Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
PERIODE MENJABAT
Periode I
PENGALAMAN KERJA
• Anggota Dewan Pengawas Syariah BRI Asuransi Indonesia (2021-sekarang)
• Anggota Dewan Pengawas Syariah PT Asuransi Reliance Indonesia
(2020-sekarang)
• Ketua Dewan Pengawas Syariah PT Asuransi Paralomas (2019-2020)
Abdul Ghoni • Dosen Tetap Universitas Muhammadiyah Jakarta (2019 – sekarang)
Anggota Dewan Pengawas Syariah BRI • Dosen Tidak Tetap PKN STAN Kemenkeu RI ( 2015 – sekarang)
Asuransi Indonesia • Dosen Tidak Tetap Universitas Thamrin (2015 – sekarang)
Warga negara Indonesia, lahir di Tanjungkarang,
MASA JABATAN
pada tahun 1977. Usia 45 tahun Per Desember
2023. Berdomisili di Tangerang Selatan. 06 Juli 2021 - sekarang
JABATAN RANGKAP
Tidak Ada
RIWAYAT PENDIDIKAN
• Sarjana Ekonomi, STIE Bhakti Pembangunan (2002)
• Magister Manajemen, Universitas Mercubuana (2015)
• Doktor Pengkajian Islam, Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta (2018)
SERTIFIKASI
Tidak Ada
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 615
Page 177
DASAR HUKUM PENGANGKATAN
Surat Keputusan Dewan Komisaris BRI NOKEP: 04-KOM/BRI/07/2021 tanggal
06 Juli 2021 tentang Susunan Keanggotaan Komite Tata Kelola Terintegrasi PT.
Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
PERIODE MENJABAT
Periode I
PENGALAMAN KERJA
• Komisaris Independen PT. Asuransi BRI Life (25-05-2022 s/d sekarang)
• Direktur Keuangan Perum Perhutani (17-10-2019 s/d 10-02-2021)
• PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk:
• Pemimpin Wilayah Surabaya (01-08-2019 s/d 17-09-2019)
Eko Wahyudi • Pemimpin Wilayah Malang (01-10-2018 s/d 31-07-2019)
Komisaris Independen • Pemimpin Wilayah Palembang (01-02-2018 s/d 30-09-2018)
Asuransi BRI Life • Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan I (01-10-2015 s/d 31- 01-2018)
• Pemimpin Wilayah Padang (01-04-2015 s/d 30-09-2015)
Warga negara Indonesia, lahir di Baturaja, pada
tahun 1963. Usia 60 tahun Per Desember 2023. • Wapincasus (01-03-2014 s/d 30-03-2015)
Berdomisili di Jakarta. • Wapinwil Bandung bidang bisnis (01-02-2013 s/d 31-03-2014)
• Wakadiv Hubungan Lembaga (01-04-2011 s/d 31-01-2013)
• Pemimpin Cabang Bandung Asia Afrika (01-11-2008 s/d 31- 03-2011)
• Pemimpin Cabang Sragen (01-07-2007 s/d 31-10-2008)
• Pemimping Cabang Purwakarta (01-07-2004 s/d 30-06-2007)
• Pemimpin Cabang Bantul (01-07-2001 s/d 30-06-2004)
• Pemimpin Cabang Amlapura (01-07-1998 s/d 30-06-2001)
MASA JABATAN
03 Oktober 2023 - sekarang
JABATAN RANGKAP
Tidak Ada
RIWAYAT PENDIDIKAN
• Magister Manajemen Agribisnis, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Tahun
2005
• Sarjana Hukum, Universitas Atmajaya, Yogyakarta, Tahun 1986
SERTIFIKASI
Sertifikasi Ahli Tata Kelola Risiko Terintegrasi / CRGP LSPMR
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
616 Laporan Tahunan 2023
Page 178
Tata Kelola
Perusahaan
DASAR HUKUM PENGANGKATAN
Surat Keputusan Dewan Komisaris BRI NOKEP: 04-KOM/BRI/07/2021 tanggal
06 Juli 2021 tentang Susunan Keanggotaan Komite Tata Kelola Terintegrasi PT.
Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
PERIODE MENJABAT
Periode I
PENGALAMAN KERJA
• Anggota Dewan Pengawas Syariah Asuransi BRI Life (April 2021 – sekarang)
• Ketua Dewan Pengawas Syariah Bank Syariah Mandiri (September 1991 – 2021)
• Anggota Dewan Pengawas Syariah BTN Syariah ( Maret 2018 – 2021)
• Anggota Dewan Pengawas Syariah Manulife Syariah (April 2020 – sekarang)
Mohammad Hidayat • Anggota Dewan Pengawas Syariah Allianz Syariah (Oktober 2020 – sekarang)
Anggota Dewan Pengawas Syariah • Khatib tetap Masjid Istana Presiden RI (Agustus 2005 s.d. Desember 2020)
Asuransi BRI Life • Khatib tetap Masjid Wakil Presiden RI (Januari 2015 s.d. Desember 2021)
Warga negara Indonesia, lahir di Jakarta, pada
MASA JABATAN
tahun 1967. Usia 56 tahun Per Desember 2023.
Berdomisili di Jakarta. 06 Juli 2021 s.d sekarang
JABATAN RANGKAP
• Anggota Dewan Pengawas Syariah Manulife Syariah (April 2020 – sekarang)
• Anggota Dewan Pengawas Syariah Allianz Syariah (Oktober 2020 – sekarang)
• Anggota Dewan Pengawas Syariah PT Bank Syariah Indonesia Tbk
(Mei 2021 – sekarang)
• Anggota Dewan Pengawas Syariah Asuransi BRI Life (April 2021 – sekarang)
RIWAYAT PENDIDIKAN
• Sarjana Syariah, UIN Syarief Hidayatullah, Jakarta 1992
• Magister Ilmu Hukum, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum, 2004
• Magister Islamic Economic and Finance, Universitas Trisakti, 2014
SERTIFIKASI
• Dewan Pengawas Syariah Perbankan Syariah
• Dewan Pengawas Syariah Perusahaan Perasuransian Syariah
• Ahli Syariah Pasar Modal
• Kompetensi DPS
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 617
Page 179
DASAR HUKUM PENGANGKATAN
Surat Keputusan Dewan Komisaris BRI NOKEP: 04-KOM/BRI/07/2021 tanggal
06 Juli 2021 tentang Susunan Keanggotaan Komite Tata Kelola Terintegrasi PT.
Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
PERIODE MENJABAT
Periode I
PENGALAMAN KERJA
• Komisaris Independen BRI Danareksa Sekuritas (2023)
• Kepala Divisi Kepatuhan PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (2018)
• Kepala Audit Intern Wilayah Medan PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
(2017)
Sumihar Manullang • Kepala Audit Intern Wilayah Manado PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Komisaris Independen BRI Danareksa (2016)
Sekuritas • Kepala Audit Intern Wilayah Jayapura PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Warga negara Indonesia, lahir di Bakara, pada (2015).
tahun 1962. Usia 61 tahun Per Desember 2023.
Berdomisili di Jakarta. MASA JABATAN
06 Juli 2021 s.d Oktober 2023
JABATAN RANGKAP
Tidak Ada
RIWAYAT PENDIDIKAN
• Pendidikan Sarjana Akuntansi Universitas Padjajaran (1987)
• Magister Manajemen Keuangan Universitas Katolik Atmajaya (2000).
SERTIFIKASI
• Wakil Perantara Pedagang Efek
• Wakil Manajer Investasi
• QIA
• Kepatuhan
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
618 Laporan Tahunan 2023
Page 180
Tata Kelola
Perusahaan
DASAR HUKUM PENGANGKATAN
Surat Keputusan Dewan Komisaris BRI NOKEP: 04-KOM/BRI/07/2021 tanggal
06 Juli 2021 tentang Susunan Keanggotaan Komite Tata Kelola Terintegrasi PT.
Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
PERIODE MENJABAT
Periode I
PENGALAMAN KERJA
• Komisaris Independen BRI Multifinance Indonesia (Juni 2020–Oktober 2023)
• Direktur Pengembangan Bisnis PT Rukun Raharja, Tbk (April 2021– sekarang)
• Komisaris PT Sirius Surya Sentosa (2019 – sekarang)
• Komisaris PT IPC TPK (Januari 2020 – Juli 2020)
Sumantri Suwarno • General Manager PT Usahatama Mandiri Nusantara (2013 – sekarang)
Komisaris Independen BRI Multifinance
Indonesia MASA JABATAN
06 Juli 2021 – 3 Oktober 2023
Warga negara Indonesia, lahir di Bantul, pada
tahun 1976. Usia 47 tahun Per Desember 2023.
Berdomisili di Jakarta.
JABATAN RANGKAP
• Direktur Pengembangan Bisnis PT Rukun Raharja, Tbk (April 2021 – sekarang)
• Komisaris PT Sirius Surya Sentosa (2019 – sekarang)
• General Manager PT Usahatama Mandiri Nusantara (2013 – sekarang)
RIWAYAT PENDIDIKAN
• Sarjana Ekonomi Universitas Indonesia, 2002
• Magister Bisnis, Universitas Prasetiya Mulya, Jakarta
SERTIFIKASI
Seminar Online Mengelola Risiko Ditengah ketidakpastian - 2022
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 619
Page 181
DASAR HUKUM PENGANGKATAN
Surat Keputusan Dewan Komisaris BRI NOKEP: 11-KOM/BRI/10/2023 tanggal 03
Oktober 2023 tentang Susunan Keanggotaan Komite Tata Kelola Terintegrasi PT.
Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
PERIODE MENJABAT
Periode I
PENGALAMAN KERJA
• Komisaris PT Republika Media Mandiri (2019 sd. 2020)
• Direktur Utama PT Republika Media Mandiri (2016 sd. 2019)
• Direktur Corporate Affair & Corporate Secretary PT Mahaka Media Tbk.
(2013 sd. 2016)
Agoosh Yosran • Direktur Utama PT Kalyanamitra Adhara Mahardika (2017 sd. 2019)
Komisaris Independen • Komisaris PT Avabanindo Perkasa (2014 sd. 2020)
BRI Ventura Investama
Warga negara Indonesia, lahir di Jakarta, pada MASA JABATAN
tahun 1969. Usia 54 tahun Per Desember 2023. 03 Oktober 2023 – sekarang
Berdomisili di Jakarta.
JABATAN RANGKAP
Ketua Project Management Office (PMO) Tim Percepatan Implementasi
Pertashop Tahun 2023 (Berdasarkan Salinan Keputusan Menteri Badan Usaha
Milik Negara Nomor SK289/MBU/12/2022)
RIWAYAT PENDIDIKAN
Sarjana Ekonomi – Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi, Keuangan & Perbankan
Indonesia (STEKPI) (1995)
SERTIFIKASI
Seminar Online Mengelola Risiko Ditengah ketidakpastian - 2022
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
620 Laporan Tahunan 2023
Page 182
Tata Kelola
Perusahaan
DASAR HUKUM PENGANGKATAN
Surat Keputusan Dewan Komisaris BRI NOKEP: 08-KOM/BRI/09/2022 tanggal 06
September 2022 tentang Susunan Keanggotaan Komite Tata Kelola Terintegrasi
PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
PERIODE MENJABAT
Periode I
PENGALAMAN KERJA
• Komisaris Independen PT Pegadaian (25 April 2022 – sekarang)
• Komite Audit PT Pegadaian ( Oktober 2022 – sekarang)
• Komite Pemantau Risiko PT Pegadaian ( Mei 2022 – September 2022)
• Senior Vice President pada Manado Regional Audit (Kepala Audit Wilayah
Manado BRI) PT BRI (Persero) Tbk (1 Oktober 2021 – 31 Maret 2022)
Yudi Priambodo Purnomo Sidi • Vice President pada Jakarta 2 Regional Audit BRI (Wakil Kepala Audit Wilayah
Komisaris Independen PT Pegadaian Jakarta 2) PT BRI (Persero) Tbk. (1 Januari 2020 – 30 September 2020)
• Vice President pada Audit Standard and Quality Development BRI (Wakil
Warga negara Indonesia, lahir di Jakarta, pada Kepala Divisi PSKA BRI) PT BRI (Persero) Tbk. (1 Januari 2019 – 31 Desember
tahun 1966. Usia 56 tahun Per Desember 2023.
2020)
Berdomisili di Jakarta.
• Anggota Pengawas YKP BRI (8 Mei 2019 – 1 April 2022)
• Senior Vice President pada Manado Regional Audit (Kepala Audit Wilayah
Manado BRI) PT BRI (Persero) Tbk. (1 Oktober 2021 – 31 Maret 2022)
• Vice President pada Jakarta 2 Regional Office (Regional Risk Management
Head Jakarta 2 BRI) PT BRI (Persero) Tbk. (1 Oktober 2020 – 20 September
2021)
• Asesor Kompetensi LSP-PM Lembaga Sertifikasi Profesi Pasar Modal (LSP-PM)
(4 September 2019 – sekarang)
MASA JABATAN
06 September 2022 - sekarang
JABATAN RANGKAP
Asesor Lembaga Sertifikasi Pasar Modal (LSP PM) (2019-sekarang)
RIWAYAT PENDIDIKAN
• Sarjana Business Management Universitas Pancasila (1989)
• Magister International Business Universitas Gadjah Mada (2000)
• Doktor Business Management Universitas Brawijaya (2019 - saat ini)
SERTIFIKASI
• Qualified Internal Audit (QIA), YPIA
• Certified Enterprise Risk Governance (CERG), ERMA
• Governance Risk Compliance Professional (GRCP), OCEG
• Banking Risk Management Level 4, LSP Perbankan
• Training Methodology Qualification Competency Certification Scheme 3, LSP
Kepelatihan dan Instruktur Nasional
• Banking Risk Management Level 3, LSP Perbankan
• Audit Intern Bank Level Audit Supervisor, LSP Perbankan
• Certified Risk Professional for Risk Management, LSP Pasar Modal
• Certified Securities Analyst for Securities Analysis, LSP Pasar Modal
• Certified Investment Banker for Investment banking, LSP Pasar Modal
• Certified Wealth Manager (CWM), ICWMA
• Workplace Assessment Assessor Competency, BNSP
• Certified Financial Planner (CFP), FPSB
• Bank Risk Management Level 2, LSP Perbankan
• Manajemen Risiko Level 1, BSMR
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 621
Page 183
DASAR HUKUM PENGANGKATAN
Surat Keputusan Dewan Komisaris BRI NOKEP: 10-KOM/BRI/12/2021 tanggal 28
Desember 2021 tentang Susunan Keanggotaan Komite Tata Kelola Terintegrasi
PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
PERIODE MENJABAT
28 Desember 2021 - sekarang
PENGALAMAN KERJA
• Ketua Dewan Pengawas Syariah Pegadaian (2011 - sekarang)
• Dewan Pengawas Syariah Asuransi Asyki (2015-sekarang).
• Dewan Pengawas Syariah Puskop Syariah DKI Jaya (2014-sekarang).
• Dewan Pengawas Syariah Kresna Multi Finance (2012-Sekarang).
Muhammad Cholil Nafis • Dewan Pengawas Syariah ACE Life Assurance (2013-Sekarang).
Ketua Dewan Pengawas Syariah • Staf Pengajar Ekonomi dan Keuangan Syariah Pascasarjana Universitas
Pegadaian Indonesia (2005-Sekarang).
• Sekretaris Program Studi Kajian Timur Tengah dan Islam Universitas Indonesia
Warga negara Indonesia, lahir di Sampang, pada
tahun 1975. Usia 48 tahun per Desember 2023. (2014-2017).
Berdomisili di Depok. • Kelompok Pengembangan Jasa Keuangan Syariah OJK (2013-2017).
• Dosen Sekolah Tinggi Al Qur’an Al Hikam, Depok (2011-sekarang).
MASA JABATAN
2020 – 2023
JABATAN RANGKAP
• Dewan Pengawas Syariah Asuransi Asyki (2015-sekarang).
• Dewan Pengawas Syariah Puskop Syariah DKi Jaya (2014-sekarang).
• Dewan Pengawas Syariah Kresna Multi Finance (2012-Sekarang).
• Dewan Pengawas Syariah ACE Life Assurance (2013-Sekarang).
RIWAYAT PENDIDIKAN
• LC dari Ibnu Sa’ud Islamic University, Jakarta (1996-2000).
• Sarjana Agama dari Sekolah Tinggi Agama Islam Az Ziyadah, Jakarta (1996-
2000).
• MA dari Program Pascasarjana UIN Jakarta (2001–2003).
• Ph.D. dari University of Malaya, Malaysia (2008–2010).
SERTIFIKASI
• Sertifikasi Pengawas Syariah oleh Dewan Syariah Nasional dan Bank Indonesia
(2012)
• Post-Doctoral di Muhammad V University, Maroko (2013)
• Sertifikasi Dewan Pengawas Syariah Nasional Multifinance Syariah (2015)
• Pelatihan Asesor Kompetensi Pengawas Syariah (2016).
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
622 Laporan Tahunan 2023
Page 184
Tata Kelola
Perusahaan
DASAR HUKUM PENGANGKATAN
Surat Keputusan Dewan Komisaris BRI NOKEP: 11-KOM/BRI/10/2023 tanggal 03
Oktober 2023 tentang Susunan Keanggotaan Komite Tata Kelola Terintegrasi PT.
Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
PERIODE MENJABAT
Periode I
PENGALAMAN KERJA
• Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK sebagai Ketua Komite Etik merangkap
anggota (2017 – 2022).
• Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK merangkap anggota (2012 –
2017).
Nurhaida • Ketua Badan Pengawas Pasar Modal (2011 – 2012).
Komisaris Independen PNM
MASA JABATAN
Warga negara Indonesia, lahir di Padang
Panjang, pada tahun 1959. Usia 64 tahun Per 03 Oktober 2023 - sekarang
Desember 2023. Berdomisili di Bogor.
JABATAN RANGKAP
Tidak ada
RIWAYAT PENDIDIKAN
• Sarjana Kimia Tekstil (Institut Teknologi Tekstil Bandung) (1985)
• Magister Business Administration (Indiana University, USA) (1955)
SERTIFIKASI
Manajemen Risiko Perbankan Level 5 oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan
(2022)
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 623
Page 185
DASAR HUKUM PENGANGKATAN
Surat Keputusan Dewan Komisaris BRI NOKEP: 05-KOM/BRI/02/2023 tanggal 15
Februari 2023 tentang Susunan Keanggotaan Komite Tata Kelola Terintegrasi
PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
PERIODE MENJABAT
Periode I
PENGALAMAN KERJA
• Chief Economist PT Danareksa (Persero) (2015 – 2018)
• Senior Advisory Real Estate Investment Trusts, AIPEG, Jakarta (2015)
• Chief Economist PT. Bakrie and Brothers, Tbk (2011 – 2013)
• Chief Executive Officer (CEO) Pefindo (2007 – 2010)
Kahlil Rowter • Chief Economist Mandiri Sekuritas (2005 – 2006)
Komisaris Independen
PT Danareksa Investama Management MASA JABATAN
15 Februari 2023 - sekarang
Warga negara Indonesia, lahir di Jakarta, pada
tahun 1964. Usia 64 tahun Per Desember 2023.
Berdomisili Domisili di Jakarta.
JABATAN RANGKAP
2018 – Sekarang, Senior Advisor - Prospera (Australia Indonesia Partnership for
Economic Development)
RIWAYAT PENDIDIKAN
• Sarjana Ekonomi di Universitas Indonesia
• Masters of Economics di Michigan State University East Lansing, MI, United
States
SERTIFIKASI
Tidak Ada
Kualifikasi Pendidikan dan Pengalaman Kerja 3. Memiliki pemahaman yang memadai mengenai prinsip-
Komite Tata Kelola Terintegrasi prinisp Good Corporate Governance (GCG).
4. Memiliki pemahaman yang memadai tentang konsep
1. Pihak Independen yang memenuhi persyaratan integritas, risiko dan pengendalian risiko dalam aktivitas usaha serta
kompetensi dan reputasi keuangan dan pengalaman. pengendalian intern perusahaan.
2. Pihak Independen yang memiliki pengetahuan mengenai 5. Komisaris Independen dari setiap anggota Konglomerasi
entitas utama dan perusahaan anak antara lain pemahaman Keuangan BRI sebagai anggota.
kegiatan bisnis utama dan risiko utama dari LJK dalam 6. Anggota Dewan Pengawas Syariah dari BRI Syariah sebagai
Konglomerasi Keuangan. anggota.
Tabel Kualifikasi Pendidikan dan Pengalaman Kerja Komite Tata Kelola Terintegrasi
Nama Jabatan Pendidikan Pengalaman Kerja
Sarjana Ekonomi
Sarjana Ilmu Politik
Memiliki pengalaman dalam bidang
Rofikoh Rokhim Ketua Master bidang Public Finance
keuangan, ekonomi, dan manajemen
Master International & Development Economics
Doktor bidang Ekonomi
Sarjana Akuntansi Memiliki pengalaman dalam bidang
Kartika Wirjoatmodjo Anggota
Master of Business Administration perbankan, keuangan dan manajemen risiko
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
624 Laporan Tahunan 2023
Page 186
Tata Kelola
Perusahaan
Nama Jabatan Pendidikan Pengalaman Kerja
Sarjana Hukum Memiliki pengalaman dalam hukum,
Hendrikus Ivo Anggota
Magister Manajemen perbankan dan pengawasan bank
Sarjana Hukum
Memiliki pengalaman dalam hukum, sosial
Dwi Ria Latifa Anggota Alumni Lemhanas
politik dan regulasi
Magister of Science
Memiliki pengalaman dalam pasar modal,
Heri Sunaryadi Anggota Sarjana Teknologi Pertanian
teknologi, dan manajemen
Sarjana Hukum
Memiliki pengalaman dalam hukum, sosial
Paripurna P Sugarda Anggota Magister Bidang Hukum
politik dan manajemen
Doktor Bidang Hukum
Sarjana Ekonomi Sumber Daya Memiliki pengalaman dalam perbankan dan
Tedi Nurhikmat Anggota
MBA Banking and Finance International manajemen risiko
Sarjana Ilmu Ekonomi
Memiliki pengalaman dalam perbankan
Bardiyono Wiyatmojo Anggota Master of Business Administration
dan audit
Magister Manajemen
Sarjana Akuntansi Memiliki pengalaman dalam akuntansi dan
Bintoro Nurcahyo Anggota
Master of Business Administration manajemen
Sarjana Ekonomi Memiliki pengalaman dalam ekonomi dan
Eko B Supriyanto Anggota
Magister Manajemen manajemen
Sarjana Hukum Memiliki pengalaman dalam audit dan
Ayahanita K Anggota
Magister Hukum hukum
Sarjana Ekonomi
Memiliki pengalaman dalam syariah dan
Abdul Ghoni Anggota Magister Manajemen
manajemen
Doktor Pengkajian Islam
Sarjana Hukum Memiliki pengalaman dalam perbankan dan
Eko Wahyudi Anggota
Magister Manajemen Agribisnis manajemen
Sarjana Syariah
Memiliki pengalaman dalam hukum dan
Mohammad Hidayat Anggota Magister Ilmu Hukum
syariah
Magister Islamic Economic and Finance
Sarjana Akuntansi Memiliki pengalaman dalam akuntansi dan
Sumihar Manullang Anggota
Magister Manajemen Keuangan manajemen
Sarjana Ekonomi Memiliki pengalaman dalam ekonomi dan
Sumantri Suwarno Anggota
Magister Bisnis manajemen
Memiliki pengalaman dalam ekonomi dan
Agoosh Yosran Anggota Sarjana Ekonomi
perbankan
Sarjana Ekonomi
Yudi Priambodo Purnomo Memiliki pengalaman dalam perbankan dan
Anggota Magister Management
Sidi manajemen
Doktor bidang Manajemen Bisnis
Sarjana Agama
Memiliki pengalaman dalam syariah dan
Muhammad Cholil Nafis Anggota Magister Agama
manajemen
Ph.D
Memiliki pengalaman dalam perbankan dan
Nurhaida* Anggota Sarjana Kimia Tekstil
manajemen
Sarjana Ekonomi Memiliki pengalaman dalam ekonomi dan
Kahlil Rowter Anggota
Masters of Economics manajemen
*) Sdr. Nurhaida baru dapat melaksanakan tugas dan fungsi dalam jabatannya setelah mendapatkan penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) dari Otoritas Jasa
Keuangan.
Independensi Komite Tata Kelola Terintegrasi
Untuk menjamin independensi pelaksanaan tugas dan pemberian pandangan maupun saran dan rekomendasi kepada Dewan Komisaris,
seluruh anggota KTKT tidak memiliki afiliasi dengan Direktur, Komisaris lainnya maupun pemegang saham pengendali BRI dan bukan
merupakan pemegang saham, Komisaris, Direktur maupun pekerja dari Perusahaan yang memiliki afiliasi maupun bisnis dengan BRI.
Persyaratan independensi anggota KTKT adalah:
1. Tidak menerima kompensasi dari Perseroan dan anak Perseroan, atau afiliasinya, kecuali upah, gaji, dan fasilitas lainnya yang diterima
berkaitan dengan tugas‑tugas yang dilaksanakan sebagai anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi.
2. Tidak mempunyai hubungan keluarga maupun bisnis dengan Direksi dan Dewan Komisaris.
3. Tidak mempunyai kedudukan rangkap pada Perseroan dan Perseroan lainnya yang terafiliasi dengan Bank; dan
4. Tidak memiliki tugas, tanggung jawab, dan kewenangan yang menimbulkan benturan kepentingan.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 625
Page 187
Tabel Independensi Komite Tata Kelola Terintegrasi
Aspek Independensi RR KW HI DRL HS PPS TN BW BN EBS
Tidak memiliki hubungan keuangan dengan Dewan
√ √ √ √ √ √ √ √ √ √
Komisaris dan Direksi
Tidak memiliki hubungan kepengurusan di
perusahaan, anak perusahaan, maupun perusahaan √ √ √ √ √ √ √ √ √ √
afiliasi
Tidak memiliki hubungan keluarga dengan Dewan
Komisaris, Direksi dan/atau sesama anggota √ √ √ √ √ √ √ √ √ √
Komite Tata Kelola Terintegrasi
Aspek Independensi AK AG EW MH SM AY YPPS MCN NH KR
Tidak memiliki hubungan keuangan dengan Dewan
√ √ √ √ √ √ √ √ √ √
Komisaris dan Direksi
Tidak memiliki hubungan kepengurusan di
perusahaan, anak perusahaan, maupun perusahaan √ √ √ √ √ √ √ √ √ √
afiliasi
Tidak memiliki hubungan keluarga dengan Dewan
Komisaris, Direksi dan/atau sesama anggota √ √ √ √ √ √ √ √ √ √
Komite Tata Kelola Terintegrasi
Aspek Independensi HD ANN SY DRH SH PFW SS OAT MI SC
Tidak memiliki hubungan keuangan dengan Dewan
√ √ √ √ √ √ √ √ √ √
Komisaris dan Direksi
Tidak memiliki hubungan kepengurusan di
perusahaan, anak perusahaan, maupun perusahaan √ √ √ √ √ √ √ √ √ √
afiliasi
Tidak memiliki hubungan keluarga dengan Dewan
Komisaris, Direksi dan/atau sesama anggota √ √ √ √ √ √ √ √ √ √
Komite Tata Kelola Terintegrasi
Catatan: Keterangan :
Rofikoh Rokhim (RR), Kartika Wirjoatmodjo (KW), Hendrikus Ivo (HI), Dwi Ria Latifa 1. Sdr. Hadiyanto diberhentikan dengan hormat pada RUPS Tahunan tanggal 13 Maret
(DRL), Heri Sunaryadi (HS), Paripurna P Sugarda (PPS), Tedi Nurhikmat (TN), Bardiyono 2023.
Wiyatmojo (BW), Bintoro Nurcahyo (BN), Eko B Supriyanto (EBS), Ayahanita K (AK), 2. Sdr. Awan Nurmawan Nuh aktif di KTKT sejak 04 Juli 2023 sampai dengan 03
Abdul Ghoni (AG), Eko Wahyudi (EW), Mohammad Hidayat (MH), Sumihar Manullang Oktober 2023.
(SM), Agoosh Yoosran (AY), Yudi Priambodo Purnomo Sidi (YPPS), Muhammad Cholil 3. Sdr. Nurhaida baru dapat melaksanakan tugas dan fungsi dalam jabatannya setelah
Nafis (MCN), Nurhaida (NH)3, Kahlil Rowter (KR), Hadiyanto (HD)1, Awan Nurmawan mendapatkan penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) dari
Nuh (ANN)2, Suindiyo (SY)4, Duma Riana Hutapea (DRH)5, Soegeng Hernowo (SH)5, Otoritas Jasa Keuangan.
Sumantri Suwarno (SS)5, Premita Fifi Widiawati (PFW)5, Omar Arip Tirta (OAT) 5, Meidyah 4. Sdr. Suindiyo aktif di KTKT sejak 01 Januari 2023 sampai dengan 14 Maret 2023.
Indraswari (MI)5, Sandra Chalik (SC)6. 5. Sdr. Duma Riana Hutapea, Sdr. Soegeng Hernowo, Sdr. Sumantri Suwarno, Sdr.
Premita Fifi Widhiawati, Sdr. Omar Arip Tirta, Sdr. Meidyah Indraswari aktif di KTKT
sejak 01 Januari 2023 sampai dengan 03 Oktober 2023.
6. Sdr. Sandra Chalik aktif di KTKT sejak 04 Juli 2023 sampai dengan 03 Oktober 2023.
Rapat Komite Tata Kelola Terintegrasi
Rapat pada level teknis adalah rapat dengan peserta anggota
Kebijakan Rapat Komite Tata Kelola Terintegrasi Komite dari Pihak Independen dengan Kepala Divisi atau
pejabat dan/atau staf pada unit kerja Entitas Utama dan/
Pengaturan rapat Komite diatur sebagai berikut: atau Perusahaan Anak tertentu.
1. Rapat KTKT diselenggarakan sesuai dengan rencana kerja 2. Anggota Komite dapat menghadiri rapat yang diadakan
yang telah ditetapkan atau sesuai kebutuhan. Jenis rapat oleh Komite Audit, Komite Pemantau Risiko atau unit kerja
berdasarkan peserta sebagai berikut: lainnya terkait dengan pelaksanaan tugasnya.
a. Rapat KTKT dengan Perusahaan Utama 3. Anggota Komite dapat mengahadiri rapat berdasarkan
b. Rapat KTKT Entitas Utama dengan seluruh Perusahaan undangan dari eksternal auditor dan/atau Satuan Kerja Audit
Anak. Intern (SKAI) terkait dengan rencana dan hasil pemeriksaan
c. Rapat KTKT Entitas Utama dengan Perusahaan Anak terhadap Perusahaan Anak dan hal lainnya.
tertentu. 4. Rapat Komite diadakan di tempat kedudukan Perseroan atau
d. Rapat Teknis KTKT (rapat pada level teknis) tempat lain yang ditetapkan oleh Komite.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
626 Laporan Tahunan 2023
Page 188
Tata Kelola
Perusahaan
5. Rapat Komite Tata Kelola Terintegrasi yang telah terjadwal Agenda Rapat Komite Tata Kelola Terintegrasi
dilakukan dengan undangan secara tertulis, ditandatangani
oleh ketua Komite dan seorang anggota Komite yang berasal
Tabel Agenda Rapat Komite Tata Kelola Terintegrasi
dari Dewan Komisaris Entitas Utama. Apabila Ketua Komite
berhalangan maka undangan dapat ditandatangani oleh dua No Tanggal Rapat Agenda Rapat Peserta
orang anggota Komite berasal dari Dewan Komisaris. Apabila
tidak dimungkinkan ditanda tangani oleh dua anggota 1. Rofikoh Rokhim
2. Kartika
Komite maka undangan dapat ditandatangani oleh seorang
Wirjoatmodjo
anggota Komite yang berasal dari Dewan Komisaris. 3. Hendrikus Ivo
6. Undangan dapat ditandatangani dengan menggunakan 4. Dwi Ria Latifa
5. Heri Sunaryadi
digital signatures dengan terlebih dahulu meminta ijin 6. Paripurna P
kepada Dewan Komisaris yang berwenang menandatangani. Sugarda
7. Suindiyo
7. Bagi rapat yang dilakukan karena adanya hal-hal yang 8. Duma Riana
penting atau segera dan mendesak yang tidak terjadwal Hutapea
Profil Risiko 9. Tedi Nurhikmat
sebelumnya, maka undangan rapat dapat dilakukan secara Terintegrasi, 10. Eko B Supriyanto
lisan atau komunikasi melalui telepon atau video call/ Pelaksanaan
Fungsi Kepatuhan 11. Soegeng
conference. Hernowo
Terintegrasi dan
8. Undangan rapat pada level teknis ditandatangani oleh Ketua Selasa, 28 12. Abdul Ghoni
1 Penilaian
Februari 2023 13. Premita Fifi
Komite. Kecukupan
Pengendalian Widhiawati
9. Undangan rapat pada level teknis dapat dilakukan oleh pihak Intern Terintegrasi 14. Mohammad
terkait yaitu Manajemen BRI atau Perusahaan Anak. BRI Semester Hidayat
II/2022. 15. Sumihar
10. Rapat pada level teknis dipimpin oleh salah satu anggota Manullang
KTKT dari pihak independen pada Entitas Utama. 16. Sumantri
Suwarno
11. Rapat Komite harus mencantumkan agenda rapat, tanggal, 17. Omar Arip Tirta
waktu, dan tempat pelaksanaan rapat serta daftar hadir. 18. Yudi Priambodo
12. Setiap rapat Komite Tata Kelola Terintegrasi dipimpin oleh Purnomo Sidi
19. Muhammad
ketua Komite dan dalam hal ketua Komite tidak hadir atau Cholil Nafis
berhalangan, rapat dipimpin oleh anggota Komite yang 20. Meidyah
Indreswari
berasal dari Dewan Komisaris Entitas Utama. 21. Kahlil Rowter
13. Keputusan rapat Komite dilakukan berdasarkan musyawarah
1. Rofikoh Rokhim
mufakat Jika terjadi perbedaan pendapat (dissenting opinion) 2. Kartika
maka harus dicantumkan secara jelas dalam risalah rapat Evaluasi Kinerja Wirjoatmodjo
PT BRI Ventura 3. Hendrikus Ivo
beserta alasan perbedaan pendapat. Investama (BVI) 4. Dwi Ria Latifa
14. Hasil rapat Komite wajib dituangkan dalam risalah rapat dan Semester II 5. Heri Sunaryadi
Tahun 2022, 6. Paripurna P
didokumentasikan secara baik. Selasa, 21 Maret
2 Rencana Strategi, Sugarda
2023
15. Risalah rapat Komite harus dibuat oleh seorang yang hadir Pelaksanaan 7. Awan Nurmawan
dalam rapat dan yang ditunjuk oleh pimpinan rapat. Risalah Tata Kelola dan Nuh
Pelaksanaan 8. Suindiyo
rapat tersebut wajib ditandatangani semua anggota Komite Pengawasan Dewan 9. Duma Riana
yang hadir dalam rapat. Komisaris BVI. Hutapea
10. Tedi Nurhikmat
16. Risalah rapat Komite merupakan bukti yang sah mengenai 11. Omar Arip Tirta
keputusan yang diambil dalam rapat dimaksud.
1. Rofikoh Rokhim
17. Hasil pertemuan pada rapat yang diselenggarakan pada Evaluasi Kinerja 2. Kartika
level teknis dituangkan dalam risalah rapat berisi poin-poin PT Danareksa Wirjoatmodjo
Investment 3. Hendrikus Ivo
penting pembahasan dan dilaporkan dalam bentuk memo Management 4. Dwi Ria Latifa
internkepada Ketua dan anggota KTKT pada Entitas Utama. (BRI MI) Semester 5. Paripurna P
Selasa, 28 Maret II Tahun 2022, Sugarda
18. Apabila berdasarkan hasil pertemuan pada Rapat Teknis 3
2023 Rencana Strategi, 6. Awan Nurmawan
terdapat hal-hal penting yang yang perlu mendapatkan Pelaksanaan Nuh
perhatian maka pihak Independen dapat merekomendasikan Tata Kelola dan 7. Suindiyo
Pelaksanaan 8. Duma Riana
kepada Ketua Komite untuk ditindaklanjuti sesuai kebutuhan, Pengawasan Dewan Hutapea
antara lain menyampaikan surat rekomendasi kepada Direksi Komisaris BRI MI. 9. Tedi Nurhikmat
10. Kahlil Rowter
Entitas Utama.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 627
Page 189
No Tanggal Rapat Agenda Rapat Peserta No Tanggal Rapat Agenda Rapat Peserta
1. Rofikoh Rokhim 1. Rofikoh Rokhim
2. Kartika 2. Kartika
Wirjoatmodjo Wirjoatmodjo
Evaluasi Kinerja
3. Hendrikus Ivo Evaluasi Kinerja 3. Hendrikus Ivo
PT BRI Finance
4. Dwi Ria Latifa PT BRI Asuransi 4. Dwi Ria Latifa
(BRIF) Semester
5. Paripurna P Indonesia (BRINS) 5. Heri Sunaryadi
II Tahun 2022,
Sugarda Semester II 6. Paripurna P
Selasa, 28 Maret Rencana Strategi,
4 6. Awan Nurmawan Tahun 2022, Sugarda
2023 Pelaksanaan Selasa, 11 April
Nuh 8 Rencana Strategi, 7. Awan Nurmawan
Tata Kelola dan 2023
7. Suindiyo Pelaksanaan Nuh
Pelaksanaan
8. Duma Riana Tata Kelola dan 8. Suindiyo
Pengawasan Dewan
Hutapea Pelaksanaan 9. Duma Riana
Komisaris BRIF.
9. Tedi Nurhikmat Pengawasan Dewan Hutapea
10. Sumantri Komisaris BRINS. 10. Tedi Nurhikmat
Suwarno 11. Soegeng
Hernowo
1. Rofikoh Rokhim 12. Abdul Ghoni
2. Kartika
Wirjoatmodjo 1. Rofikoh Rokhim
Evaluasi Kinerja
3. Hendrikus Ivo Evaluasi Kinerja 2. Hendrikus Ivo
PT BRI Danareksa
4. Dwi Ria Latifa PT Pegadaian 3. Dwi Ria Latifa
Sekuritas (BRIDS)
5. Heri Sunaryadi (Pegadaian) 4. Heri Sunaryadi
Semester II
6. Paripurna P Semester II 5. Paripurna P
Tahun 2022,
Selasa, 4 April Sugarda Tahun 2022, Sugarda
5 Rencana Strategi,
2023 7. Awan Nurmawan Selasa, 9 Mei Rencana Strategi, 6. Suindiyo
Pelaksanaan 9
Nuh 2023 Pelaksanaan 7. Duma Riana
Tata Kelola dan
8. Suindiyo Tata Kelola dan Hutapea
Pelaksanaan
9. Duma Riana Pelaksanaan 8. Tedi Nurhikmat
Pengawasan Dewan
Hutapea Pengawasan 9. Yudi Priambodo
Komisaris BRIDS.
10. Tedi Nurhikmat Dewan Komisaris Purnomo Sidi
11. Sumihar Pegadaian 10. Muhammad
Manullang Cholil Nafis
1. Rofikoh Rokhim 1. Rofikoh Rokhim
2. Kartika 2. Kartika
Evaluasi Kinerja Evaluasi kinerja
Wirjoatmodjo Wirjoatmodjo
PT Bank Raya PT Permodalan
3. Hendrikus Ivo 3. Hendrikus Ivo
Indonesia (Bank Nasional Madani
4. Dwi Ria Latifa 4. Dwi Ria Latifa
Raya) Semester (PNM) Semester
5. Heri Sunaryadi 5. Heri Sunaryadi
II Tahun 2022, II tahun 2022
6. Paripurna P 6. Paripurna P
Selasa, 4 April Rencana Strategi, dan Kuartal I
6 Sugarda Selasa, 23 Mei Sugarda
2023 Pelaksanaan 10 Tahun 2023,
7. Awan Nurmawan 2023 7. Awan Nurmawan
Tata Kelola dan Rencana Strategi,
Nuh Nuh
Pelaksanaan Pelaksanaan
8. Suindiyo 8. Suindiyo
Pengawasan Dewan Tata Kelola dan
9. Duma Riana 9. Duma Riana
Komisaris Bank Pelaksanaan
Hutapea Hutapea
Raya. Pengawasan Dewan
10. Tedi Nurhikmat 10. Tedi Nurhikmat
Komisaris PNM
11. Eko B Supriyanto 11. Meidyah
Indreswari
1. Rofikoh Rokhim
2. Kartika 1. Rofikoh Rokhim
Wirjoatmodjo 2. Kartika
3. Hendrikus Ivo Wirjoatmodjo
Evaluasi Kinerja PT 4. Dwi Ria Latifa 3. Hendrikus Ivo
Asuransi BRI Life 5. Heri Sunaryadi 4. Dwi Ria Latifa
(BRI Life) Semester 6. Paripurna P 5. Heri Sunaryadi
Progress Integrasi
II Tahun 2022, Sugarda 6. Paripurna P
Laporan Keuangan
Selasa, 11 April Rencana Strategi, 7. Awan Nurmawan Selasa, 27 Juni Sugarda
7 11 dengan Enterprise
2023 Pelaksanaan Nuh 2023 7. Awan Nurmawan
Resource Planning
Tata Kelola dan 8. Suindiyo Nuh
System PT PNM
Pelaksanaan 9. Duma Riana 8. Suindiyo
Pengawasan Dewan Hutapea 9. Duma Riana
Komisaris BRI Life. 10. Tedi Nurhikmat Hutapea
11. Premita Fifi 10. Tedi Nurhikmat
Widhiawati 11. Meidyah
12. Mohammad Indreswari
Hidayat
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
628 Laporan Tahunan 2023
Page 190
Tata Kelola
Perusahaan
No Tanggal Rapat Agenda Rapat Peserta No Tanggal Rapat Agenda Rapat Peserta
1. Rofikoh Rokhim 1. Rofikoh Rokhim
2. Kartika 2. Kartika
Wirjoatmodjo Wirjoatmodjo
3. Hendrikus Ivo Update Kondisi 3. Hendrikus Ivo
4. Dwi Ria Latifa Bisnis Semester 4. Dwi Ria Latifa
5. Heri Sunaryadi I/2023, Rencana 5. Heri Sunaryadi
6. Paripurna P Strategi Ke Depan, 6. Paripurna P
Selasa, 10
Sugarda 15 Pelaksanana Sugarda
Oktober 2023
7. Awan Nurmawan Tata Kelola dan 7. Tedi Nurhikmat
Nuh Pengawasan Dewan 8. Bardiyono
8. Duma Riana Komisaris PT BRI Wiyatmojo
Pembahasan Profil Hutapea Finance (BRIF). 9. Bintoro
Risiko, Fungsi 9. Tedi Nurhikmat Nurcahyo
Selasa, 22
12 Kepatuhan, dan 10. Sandra Chalik 10. Sumantri
Agustus 2023
Audit Terintegrasi 11. Eko B Supriyanto Suwarno
Semester I 2023. 12. Soegeng
Hernowo 1. Rofikoh Rokhim
13. Abdul Ghoni 2. Kartika
Update Kondisi
14. Premita Fifi Wirjoatmodjo
Bisnis Semester
Widhiawati 3. Hendrikus Ivo
I/2023, Rencana
15. Mohammad 4. Dwi Ria Latifa
Strategi Ke Depan
Hidayat 5. Heri Sunaryadi
Selasa, 17 dan Pelaksanana
16. Sumihar 16 6. Paripurna P
Oktober 2023 Tata Kelola dan
Manullang Sugarda
dan Pengawasan
17. Sumantri 7. Tedi Nurhikmat
Dewan Komisaris
Suwarno 8. Bardiyono
PT BRI Danareksa
18. Omar Arip Tirta Wiyatmojo
Sekuritas (BRIDS).
9. Bintoro
19. Yudi Priambodo Nurcahyo
Purnomo Sidi
20. Muhammad 1. Rofikoh Rokhim
Cholil Nafis Update Kondisi 2. Kartika
21. Meidyah Bisnis Semester Wirjoatmodjo
Indreswari I/2023, Rencana 3. Hendrikus Ivo
22. Kahlil Rowter Strategi Ke Depan 4. Dwi Ria Latifa
dan Pelaksanana 5. Heri Sunaryadi
1. Rofikoh Rokhim Selasa, 17 Tata Kelola dan 6. Paripurna P
17
Pembahasan 2. Kartika Oktober 2023 dan Pengawasan Sugarda
Kinerja Keuangan, Wirjoatmodjo Dewan Komisaris 7. Tedi Nurhikmat
Profil Risiko, Fungsi 3. Hendrikus Ivo PT Danareksa 8. Bardiyono
Kepatuhan, Fungsi 4. Dwi Ria Latifa Investment Wiyatmojo
Audit Semester I 5. Heri Sunaryadi Management (BRI 9. Bintoro
2023 dan Tindak 6. Paripurna P MI). Nurcahyo
Selasa, 03
13 Lanjut Arahan Sugarda 10. Kahlil Rowter
Oktober 2023
Komisaris dan 7. Tedi Nurhikmat
Direktur Pembina 8. Bardiyono 1. Rofikoh Rokhim
pada Perusahaan Wiyatmojo 2. Kartika
Update Kondisi
Anak PT BRI 9. Bintoro Wirjoatmodjo
Bisnis Semester
Asuransi Indonesia Nurcahyo 3. Hendrikus Ivo
I/2023, Rencana
(BRINS). 10. Ayahanita K. 4. Dwi Ria Latifa
Strategi Ke Depan
11. Abdul Ghoni 5. Heri Sunaryadi
dan Pelaksanaan
Selasa, 31 6. Paripurna P
18 Tata Kelola dan
1. Rofikoh Rokhim Oktober 2023 Sugarda
Pengawasan
2. Kartika 7. Tedi Nurhikmat
Dewan Komisaris
Wirjoatmodjo 8. Bardiyono
PT Permodalan
3. Hendrikus Ivo Wiyatmojo
Nasional Madani
Update Kondisi 4. Dwi Ria Latifa 9. Bintoro
(PNM).
Bisnis Semester 5. Heri Sunaryadi Nurcahyo
I/2023, Rencana 6. Paripurna P 10. Nurhaida*
Selasa, 03 Strategi Ke Depan Sugarda
14 1. Rofikoh Rokhim
Oktober 2023 dan Pelaksanaan 7. Tedi Nurhikmat
Tata Kelola PT 8. Bardiyono 2. Kartika
Asuransi BRI Life Wiyatmojo Wirjoatmodjo
(BRI Life) 9. Bintoro 3. Hendrikus Ivo
Update Kondisi
Nurcahyo 4. Dwi Ria Latifa
Bisnis Semester
10. Eko Wahyudi 5. Heri Sunaryadi
I/2023, Rencana
11. Mohammad 6. Paripurna P
Strategi Ke Depan
Hidayat Sugarda
Selasa, 31 dan Pelaksanaan
19 7. Tedi Nurhikmat
Oktober 2023 Tata Kelola dan
8. Bardiyono
Pengawasan
Wiyatmojo
Dewan Komisaris
9. Bintoro
PT Pegadaian
Nurcahyo
(Pegadaian)
10. Yudi Priambodo
Purnomo Sidi
11. Muhammad
Cholil Nafis
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 629
Page 191
No Tanggal Rapat Agenda Rapat Peserta No Tanggal Rapat Agenda Rapat Peserta
1. Rofikoh Rokhim 1. Rofikoh Rokhim
2. Kartika 2. Kartika
Update Kondisi
Wirjoatmodjo Wirjoatmodjo
Update Kondisi Bisnis Semester
3. Hendrikus Ivo 3. Hendrikus Ivo
Bisnis, Rencana I/2023, Rencana
4. Dwi Ria Latifa 4. Dwi Ria Latifa
Strategi Ke Depan Strategi Ke Depan
5. Heri Sunaryadi 5. Heri Sunaryadi
dan Pelaksanaan dan Pelaksanaan
Selasa, 7 6. Paripurna P Selasa, 7 6. Paripurna P
20 Tata Kelola, dan 21 Tata Kelola dan
November 2023 Sugarda November 2023 Sugarda
Pengawasan Dewan dan Pengawasan
7. Tedi Nurhikmat 7. Tedi Nurhikmat
Komisaris PT BRI Dewan Komisaris
8. Bardiyono 8. Bardiyono
Ventura Investama PT Bank Raya
Wiyatmojo Wiyatmojo
(BVI) Indonesia (Bank
9. Bintoro 9. Bintoro
Raya)
Nurcahyo Nurcahyo
10. Agoosh Yoosran 10. Eko B Supriyanto
Frekuensi dan Tingkat Kehadiran Rapat Komite Tata Kelola Terintegrasi
Selama Tahun 2023, Komite Tata Kelola Terintegrasi telah melaksanakan rapat sebanyak 21 kali. Adapun frekuensi dan tingkat kehadiran
rapat masing-masing anggota Komite adalah sebagai berikut.
Tabel Tingkat Kehadiran Rapat Komite Tata Kelola Terintegrasi
Rapat Komite Tata Kelola Terintegrasi
Nama Jabatan Jumlah dan Persentase Kehadiran
Jumlah Rapat Jumlah Kehadiran Persentase
Rofikoh Rokhim Ketua 21 21 100%
Kartika Wirjoatmodjo Anggota 21 20 95%
Hendrikus Ivo Anggota 21 21 100%
Dwi Ria Latifa Anggota 21 21 100%
Heri Sunaryadi Anggota 21 19 90%
Paripurna P Sugarda Anggota 21 21 100%
Tedi Nurhikmat Anggota 21 21 100%
Bardiyono Wiyatmojo Anggota 9 9 100%
Bintoro Nurcahyo Anggota 9 9 100%
Eko B Supriyanto Anggota 4 4 100%
Ayahanita K. Anggota 1 1 100%
Abdul Ghoni Anggota 4 4 100%
Eko Wahyudi Anggota 1 1 100%
Mohammad Hidayat Anggota 4 4 100%
Sumihar Manullang Anggota 4 4 100%
Agoosh Yoosran Anggota 1 1 100%
Yudi Priambodo Purnomo Sidi Anggota 4 4 100%
Muhammad Cholil Nafis Anggota 4 4 100%
Nurhaida 3
Anggota 1 1 100%
Kahlil Rowter Anggota 4 4 100%
Hadiyanto1 Anggota 1 1 100%
Awan Nurmawan Nuh 2
Anggota 10 10 100%
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
630 Laporan Tahunan 2023
Page 192
Tata Kelola
Perusahaan
Rapat Komite Tata Kelola Terintegrasi
Nama Jabatan Jumlah dan Persentase Kehadiran
Jumlah Rapat Jumlah Kehadiran Persentase
Suindiyo4 Anggota 11 11 100%
Duma Riana Hutapea5 Anggota 12 12 100%
Soegeng Hernowo 5
Anggota 3 3 100%
Premita Fifi Widhiawati 5
Anggota 3 3 100%
Sumantri Suwarno 5
Anggota 3 3 100%
Omar Arip Tirta 5
Anggota 3 3 100%
Meidyah Indreswari5 Anggota 4 4 100%
Sandra Chalik6 Anggota 1 1 100%
Keterangan :
1. Sdr. Hadiyanto diberhentikan dengan hormat pada RUPS Tahunan tanggal 13 Maret 2023.
2. Sdr. Awan Nurmawan Nuh aktif di KTKT sejak 04 Juli 2023 sampai dengan 03 Oktober 2023.
3. Sdr. Nurhaida baru dapat melaksanakan tugas dan fungsi dalam jabatannya setelah mendapatkan penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) dari Otoritas Jasa
Keuangan.
4. Sdr. Suindiyo aktif di KTKT sejak 01 Januari 2023 sampai dengan 14 Maret 2023.
5. Sdr. Duma Riana Hutapea, Sdr. Soegeng Hernowo, Sdr Sumantri Suwarno, Sdr. Premita Fifi Widhiawati, Sdr. Omar Arip Tirta, Sdr. Meidyah Indraswari aktif di KTKT sejak 01 Januari
2023 sampai dengan 03 Oktober 2023.
6. Sdr. Sandra Chalik aktif di KTKT sejak 04 Juli 2023 sampai dengan 03 Oktober 2023.
Program Peningkatan Kompetensi Komite Tata Kelola Terintegrasi
Anggota KTKT BRI memiliki kompetensi dibidangnya masing-masing dengan pengalaman minimal lima tahun. Latar belakang anggota
KTKT BRI cukup beragam, yakni berpengalaman pada bidang manajemen strategis, manajemen risiko, perbankan, keuangan dan
akuntansi sehingga dapat menjamin kualitas rekomendasi dan saran perbaikan kepada Dewan Komisaris.
Waktu dan
Jenis Pelatihan dan Materi Pengembangan
Nama Jabatan
Kompetensi /Pelatihan
Tempat Penyelenggara
Pelaksanaan
Pendidikan dan/atau Pelatihan dapat dilihat pada bagian Pendidikan dan/atau Pelatihan Anggota Dewan
Rofikoh Rokhim Ketua
Komisaris
Pendidikan dan/atau Pelatihan dapat dilihat pada bagian Pendidikan dan/atau Pelatihan Anggota Dewan
Kartika Wirjoatmodjo Anggota
Komisaris
Pendidikan dan/atau Pelatihan dapat dilihat pada bagian Pendidikan dan/atau Pelatihan Anggota Dewan
Hendrikus Ivo Anggota
Komisaris
Pendidikan dan/atau Pelatihan dapat dilihat pada bagian Pendidikan dan/atau Pelatihan Anggota Dewan
Dwi Ria Latifa Anggota
Komisaris
Pendidikan dan/atau Pelatihan dapat dilihat pada bagian Pendidikan dan/atau Pelatihan Anggota Dewan
Heri Sunaryadi Anggota
Komisaris
Pendidikan dan/atau Pelatihan dapat dilihat pada bagian Pendidikan dan/atau Pelatihan Anggota Dewan
Paripurna P Sugarda Anggota
Komisaris
BUMN GRC
Tedi Nurhikmat Anggota Audit Teknologi Informasi Online, 27 Juni 2023 Masterclass Program
& FKSPI
BUMN GRC Master-
ESG for Auditor Online, 13 Juli 2023 class Program &
FKSPI
BUMN GRC
Online, 10 Agustus
IPO & Pemeringkatan Efek Masterclass Program
2023
& BEI
BUMN GRC
Online, 16 Agustus
ESG & IFC Performance Standards Masterclass Program
2023
& IFC
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 631
Page 193
Waktu dan
Jenis Pelatihan dan Materi Pengembangan
Nama Jabatan
Kompetensi /Pelatihan
Tempat Penyelenggara
Pelaksanaan
BUMN GRC
Online, 07 September
Risk Management Effectiveness Evaluation Masterclass Program
2023
& FKSPI
BUMN GRC
Online, 05 Oktober
GRC Integrated Information For Supervisory Board Masterclass Program
2023
& FKSPI
BUMN GRC
CG Methodology & Environmental and Social Online, 25 Oktober
Masterclass Program
Management Systems 2023
& IFC
Batam, 30-31
Konferensi Nasional IIA Indonesia 2023 IIA Indonesia
Agustus 2023
Online, 07 Oktober
Bardiyono Wiyatmojo Anggota Introduction to ESG & IFC Performance Standard Kementerian BUMN
2023
Online, 26 September
Governance and Integrity of Financial Reporting Kementerian BUMN
2023
Online, 20 September
State Owned Enterprises Rating Kementerian BUMN
2023
National Conference 30-31 Agustus 2023 The IIA
IIA Indonesia National Conference: Staying Relevant Batam, 30-31 IIA Indonesia
- Internal Audit and Risk Management Roles in ESG Agustus 2023
- BCA Sustainability Practices
Bintoro Nurcahyo Anggota
- Elevating corporate sustainability: The Strategic
imperative, of internal auditor in enhancing ESG
performance
BSE GRS Masterclass 2023 - Sosialisasi pemeringkatan Jakarta, 14 BUMN School of
BUMN & Anak Perusahaan BUMN oleh Pefindo September 2023 Excellence
Jakarta, 27 BUMN School of
ESG for Boards - Governance of ESG
September 2023 Excellence
Jakarta, 05 Oktober BUMN School of
GRC Integrated Information for Supervisionary Board
2023 Excellence
CG Methodology and Environmental and Social Jakarta, 25 Oktober BUMN School of
Management Systems 2023 Excellence
Refreshing Manajemen Risiko Jenjang 6, LPPI, Desember Jakarta, 29 Desember BARa Risk Forum
2023 2023 - LPPI
Navigating Country Risk for Sustainable Growth : Kamis-Jum’at, 14-15
Eko B Supriyanto Anggota Opportunities and Challenges “Navigating Country Risk Desember 2023, LSPMR
for Sustainable Growth : Opportunities and Challenges” Yogyakarta
Asosiasi Ahli
Strategi Bisnis Asuransi di Era Penurunan Kapasitas Jakarta, 20 Maret
Ayahanita K. Anggota Manajemen Asuransi
Reasuransi dan Kenaikan Tarif Reasuransi 2023
Indonesia (AAMAI)
Lembaga
Penjaminan Asuransi dan Pemulihan Kepercayaan Pengembangan
Jakarta, 23 Juni 2023
Masyarakat terhadap Industri Asuransi di Indonesia Perbankan Indonesia
(LPPI)
Seminar Nasional AAMAI - Implementasi Manajemen Asosiasi Ahli
Risiko terhadap Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Jakarta, 6 Juli 2023 Manajemen Asuransi
Uang dan Terorisme di Industri Perasuransian Indonesia (AAMAI)
Indonesia Institute
Jakarta, 25 - 27 Juli
Certification in Audit Committee Practices (CACP) 2023 of Audite Committee
2023
(IKAI)
Workshop Manajemen Risiko - Penerapan Analisis Risiko Asosiasi Ahli
Jakarta, 28 - 29 Juli
Perusahaan Perasuransian yang Sangat Kompleks untuk Manajemen Asuransi
2023.
Peningkatan Kinerja Perusahaan Indonesia (AAMAI)
Jakarta, 24 Agustus
GRC Summit 2023 (Master Class) IRMAPA
2023
Jakarta, 25 Agustus
GRC Summit 2023 (Seminar) IRMAPA
2023
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
632 Laporan Tahunan 2023
Page 194
Tata Kelola
Perusahaan
Waktu dan
Jenis Pelatihan dan Materi Pengembangan
Nama Jabatan
Kompetensi /Pelatihan
Tempat Penyelenggara
Pelaksanaan
Asosiasi Asuransi
IFRS 17 Implementation In Indonesia Sharia (Re) Jakarta, 12 Desember
Abdul Ghoni Anggota Syariah Indonesia
Insurance 2023
(AASI)
Finance and Accounting For Non Finance and Jakarta, 13-14 Maret
Eko Wahyudi Anggota YPIA
Accounting Internal Auditor 2023
Bogor, 31 Agustus - 1
Master Class Program Series XXII LSPMR
September 2023
Forum Penguatan Governansi dan Integritas Pelaporan Yogyakarta, 26
OJK
Keuangan September 2023
Yogyakarta, 18-20
DRIM AAJI TAHUN 2023 AAJI
Oktober 2023
Webinar "Cara Mudah Mengagregasikan Risiko Jakarta, 03
GRC
Organisasi" November 2023
Seminar Nasional Internal Audit "Trusted Advisor:
Denpasar, 6-7
Navigating The New Frontier, Conneting Between YPIA
Desember 2023
Informasi Tecnology and Business Strategy”
Yogyakarta, 14-15
Konferensi Manajemen Profesional Manajemen Risiko IX LSPMR
Desember 2023
Continuing Prefessional Development I : Enhancing
Bandung, 2-3
Mohammad Hidayat Anggota Competitiveness through the integration of ESG and GRC GRC Management
Oktober 2023
Principles
Workshop Pra-Ijtima’ Sanawi (Annual Meeting) Dewan Jakarta, 20 Oktober
DSN - MUI
Pengawas Syariah VIII Tahun 2023 2023
Workshop Ijtima' Sanawi (Annual Meeting) DPS XIX th Jakarta, 14
DSN - MUI
2023 November 2023
Continuing Prefessional Development I : Enhancing
Bandung, 2-3
Sumihar Manullang Anggota Competitiveness through the integration of ESG and GRC GRC Management
Oktober 2023
Principles
Online, 13 Oktober
Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE) OJK
2023
Online, 13 Oktober
Wakil Manajer Investasi (WMI) OJK
2023
Jakarta, 22-26
Asesor Kompetensi LSPP
November 2023
Enhancing ESG Through Best Practices in Accounting 7 Desember 2023 OJK
Agoosh Yoosran Anggota - - -
Sumantri Suwarno Anggota - - -
Yudi Priambodo Purnomo Capacity Building - Qualified Internal Auditor Kepala SPI, Online, 22-30 Mei
Anggota YPIA
Sidi Tingkat Manajerial Kepala SPI/CAE 2023
Pusat Studi
Capacity Building - Perkembangan Perusahaan Melalui
Akuntansi FEB
Akuisisi: Aspek Akuntansi, Finansial, Perpajakan, dan Jakarta, 09 Juni 2023
Universitas
Hukum
Padjadjaran
Capacity Building - Pelatihan Analisa Laporan Keuangan Jakarta, 11 Agustus
PT Pegadaian 2023
Capacity Building - Managing Risk and Reputation in a USA, 20 -. 25 Agustus
PT Pegadaian
Complex World 2023
Capacity Building – Integrating Business Continuity Lembaga Profesi
Jakarta, 30 Oktober
Management (BCM): Enhancing Resilience Through Auditor Internal
2023
Internal Audit and Risk Management Practices Indonesia
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 633
Page 195
Waktu dan
Jenis Pelatihan dan Materi Pengembangan
Nama Jabatan
Kompetensi /Pelatihan
Tempat Penyelenggara
Pelaksanaan
Seminar Pengawasan Market Conduct dan Perlindungan
Online, 10 November
Konsumen di Sektor Jasa Keuangan Pasca Penerbitan LPPI
2023
POJK No.6/POJK.07/2022 dan UU P2SK
Nurhaida *) Anggota - - -
Singapore
Module 2 : Assessing Strategic Performance The Board Singapura, 21 - 23
Kahlil Rowter Anggota Management
Level View Juni 2023
University
*) Sdr. Nurhaida baru dapat melaksanakan tugas dan fungsi dalam jabatannya setelah mendapatkan penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) dari Otoritas Jasa
Keuangan.
Penghasilan Komite Tata Kelola Terintegrasi
Remunerasi bagi anggota komite yang berasal dari Anggota Dewan Komisaris merupakan satu kesatuan dengan honorarium yang
diberikan kepada Dewan Komisaris dan tidak terdapat honorarium khusus bagi setiap angota Komite. Honorarium anggota Komite
dari Pihak independen (Non Komisaris), besarnya honorarium ditetapkan oleh Dewan Komisaris dengan jumlah maksimal 20% dari
Gaji Direktur Utama dan tidak diberikan penghasilan lain selain honorarium tersebut. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Peraturan
Menteri BUMN Nomor PER-3/MBU/03/2023 tanggal 20 Maret 2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara
Usaha Milik Negara.
Program Kerja dan Pelaksanaan Tugas Komite Tata Kelola Terintegrasi Tahun 2023
No Ruang Lingkup Kegiatan Implementasi Agenda
1 Evaluasi Kinerja LJK Anak 1. Mengevaluasi kinerja finansial dan 21 Maret 2023 Evaluasi Kinerja PT BRI Ventura Investama
non finansial Perusahaan Anak. (BVI) Semester II Tahun 2022, Rencana
Strategi, Pelaksanaan Tata Kelola dan
2. Mengevaluasi strategi bisnis Pelaksanaan Pengawasan Dewan Komisaris
berdasarkan pencapaian kinerja BVI.
berdasarkan sektor usaha (main
business) dan issue strategis pada
Perusahaan Anak
28 Maret 2023 Evaluasi kinerja PT Danareksa Investment
Management (DIM) dan Pelaksanaan
Pengawasan Dewan Komisaris DIM
Semester II Tahun 2022
Evaluasi Kinerja PT BRI Finance (BRIF)
Semester II Tahun 2022, Rencana Strategi,
Pelaksanaan Tata Kelola dan Pelaksanaan
Pengawasan Dewan Komisaris BRIF.
4 April 2023 Evaluasi Kinerja PT BRI Danareksa Sekuritas
(BRIDS) Semester II Tahun 2022, Rencana
Strategi, Pelaksanaan Tata Kelola dan
Pelaksanaan Pengawasan Dewan Komisaris
BRIDS.
Evaluasi Kinerja PT Bank Raya Indonesia
(Bank Raya) Semester II Tahun 2022,
Rencana Strategi, Pelaksanaan Tata Kelola
dan Pelaksanaan Pengawasan Dewan
Komisaris Bank Raya.
11 April 2023 Evaluasi Kinerja PT Asuransi BRI Life (BRI
Life) Semester II Tahun 2022, Rencana
Strategi, Pelaksanaan Tata Kelola dan
Pelaksanaan Pengawasan Dewan Komisaris
BRI Life.
09 Mei 2023 Evaluasi Kinerja PT Pegadaian (Pegadaian)
Semester II Tahun 2022, Rencana Strategi,
Pelaksanaan Tata Kelola dan Pelaksanaan
Pengawasan Dewan Komisaris Pegadaian
23 Mei 2023 Evaluasi kinerja PT Permodalan Nasional
Madani (PNM) Semester II tahun 2022 dan
Kuartal I Tahun 2023, Rencana Strategi,
Pelaksanaan Tata Kelola dan Pelaksanaan
Pengawasan Dewan Komisaris PNM
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
634 Laporan Tahunan 2023
Page 196
Tata Kelola
Perusahaan
No Ruang Lingkup Kegiatan Implementasi Agenda
27 Juni 2023 Progress Integrasi Laporan Keuangan
dengan Enterprise Resource Planning
System PT PNM
3 Oktober 2023 Evaluasi Kinerja PT BRI Asuransi Indonesia
(BRINS) Semester I Tahun 2023, Rencana
Strategi, Pelaksanaan Tata Kelola dan
Pelaksanaan Pengawasan Dewan Komisaris
BRINS.
Evaluasi Kinerja PT Asuransi BRI Life (BRI
Life) Semester I Tahun 2023, Rencana
Strategi, Pelaksanaan Tata Kelola dan
Pelaksanaan Pengawasan Dewan Komisaris
BRI Life.
10 Oktober 2023 Evaluasi Kinerja PT BRI Finance (BRIF)
Semester I Tahun 2023, Rencana Strategi,
Pelaksanaan Tata Kelola dan Pelaksanaan
Pengawasan Dewan Komisaris BRIF.
17 Oktober 2023 Evaluasi Kinerja PT BRI Danareksa Sekuritas
(BRIDS) Semester I Tahun 2023, Rencana
Strategi, Pelaksanaan Tata Kelola dan
Pelaksanaan Pengawasan Dewan Komisaris
BRIDS.
Evaluasi Kinerja PT Danareksa Investment
Management (BRI MI) Semester I Tahun
2023, Rencana Strategi, Pelaksanaan
Tata Kelola dan Pelaksanaan Pengawasan
Dewan Komisaris BRI MI.
31 Oktober 2023 Evaluasi Kinerja PT Permodalan Nasional
Madani (PNM) Semester I Tahun 2023,
Rencana Strategi, Pelaksanaan Tata Kelola
dan Pelaksanaan Pengawasan Dewan
Komisaris PNM.
Evaluasi Kinerja PT Pegadaian (Pegadaian)
Semester I Tahun 2023, Rencana Strategi,
Pelaksanaan Tata Kelola dan Pelaksanaan
Pengawasan Dewan Komisaris Pegadaian.
7 November 2023 Evaluasi Kinerja PT BRI Ventura Investama
(BVI) Semester I Tahun 2023, Rencana
Strategi, Pelaksanaan Tata Kelola dan
Pelaksanaan Pengawasan Dewan Komisaris
BVI.
Evaluasi Kinerja PT Bank Raya Indonesia
(Bank Raya) Semester I Tahun 2023,
Rencana Strategi, Pelaksanaan Tata Kelola
dan Pelaksanaan Pengawasan Dewan
Komisaris Bank Raya.
2 Evaluasi Pelaksanaan Fungsi Tata Mengevaluasi kecukupan pengendalian 28 Februari 2023 1. Profil Risiko Terintegrasi Semester
Kelola Terintegrasi Intern terintegrasi, Fungsi Kepatuhan II/2022
Terintegrasi, Manajemen Risiko 2. Pelaksanaan Fungsi Kepatuhan
Terintegrasi, dan penilaian Self Terintegrasi Semester II/2022
Assessment Tata Kelola Terintegrasi 3. Penilaian Kecukupan Pengendalian
sesuai dengan ketentuan yang berlaku Intern Terintegrasi BRI Semester II /
serta menguji efektivitasnya 2022
22 Agustus 2023 1. Profil Risiko Terintegrasi Semester
I/2023
2. Pelaksanaan Fungsi Kepatuhan
Terintegrasi Semester I/2023.
3. Penilaian Kecukupan Pengendalian
Intern Terintegrasi BRI Semester I/2023
Penilaian Self Assessment Tata Kelola 04 Juli 2023 Self Assessment Tata Kelola Terintegrasi
Terintegrasi dilakukan setiap Semester Semester II 2022
Self Assessment Tata Kelola Terintegrasi
Semester I 2023
3 Penguatan Fungsi Tata Kelola Koordinasi dengan Divisi dengan 24 Maret 2023 Persetujuan Kebijakan Umum Tata Kelola
Terintegrasi memberikan masukan terhadap Terintegrasi Tahun 2023
Kebijakan Umum Tata Kelola
Terintegrasi.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 635
Page 197
No Ruang Lingkup Kegiatan Implementasi Agenda
4 Perubahan dan penetapan Review terhadap usulan anggota KTKT Perubahan Anggota Perubahan Anggoa KTKT melalui SK Dewan
anggota KTKT konglomerasi dari LJK dilakukan 5 kali selama Tahun KTKT melalui SK Komisaris:
keuangan BRI 2023 Dewan Komisaris 1. Nokep: 08-KOM/BRI/09/2022 tanggal
pada tanggal: 06 September 2022
1. 15 Februari 2. Nokep: 05-KOM/BRI/02/2023 tanggal
2023 15 Februari 2023
2. 14 Maret 2023 3. Nokep: 08-KOM/BRI/03/2023 tanggal
3. 04 Juli 2023 14 Maret 2023
4. 03 Oktober 2023 4. Nokep : 09-KOM/BRI/07/2023 tanggal
04 Juli 2023
5. Nokep : 11-KOM/BRI/10/2023 tanggal
03 Oktober 2023
PENGUATAN FUNGSI TATA KELOLA TERINTEGRASI pilar utama yang meliputi Principles Commitment, Governance
Pada tahun 2023, KTKT telah melakukan reviu terhadap Piagam Structure, Governance Process, dan Governance Outcome.
Komite Tata Kelola Terintegrasi pada bulan Januari 2023, salah
satu perubahan perubahan kategori kelompok adalah : Ruang Lingkup Kebijakan Umum Tata Kelola Terintegrasi bagi
· Voting Right Member adalah anggota yang memiliki hak Konglomerasi Keuangan BRI adalah sebagai berikut :
suara dalam menyetujui keputusan rapat. Anggota Voting 1. Prinsip dan Kerangka Kerja atas Pelaksanaan Tata Kelola
Right Member terdiri dari Dewan Komisaris Entitas Induk dan Terintegrasi bagi Konglomerasi Keuangan BRI
Pihak Independen/Komite Non Dewan Komisari Entitas Induk 2. Pelaksanaan Tata Kelola Terintegrasi, Pelaksanaan
yang memiliki hak suara. Manajemen RIsiko Terintegrasi, Pelaksanaan Kepatuhan
· Non-Voting Right Member adalah anggota yang tidak memilik Terintegrasi dan pelaksanaan Audit Intern Terintegrasi
hak suara dalam menyetujui keputusan rapat. Anggota Non- 3. Pengelolaan Sinergi Konglomerasi Keuangan BRI
Voting Right Member terdiri dari Komisaris Independen dari
setiap anggota Konglomerasi Keuangan dan anggota Dewan Organ dan Komite di Bawah Direksi
Pengawas Syariah yang ditunjuk Bank (jika ada) dan LJK Non-
Bank Syariah sebagai anggota. Sekretaris Perusahaan
Bagi KTKT sebagai penguatan pemahaman terhadap masing- Sekretaris Perusahaan memiliki tanggung jawab membantu
masing Perusahaan Anak dan Pelaksanaan Tugas Insidentil sesuai Direksi dan Dewan Komisaris dalam pelaksanaan tata kelola
dengan arahan Dewan Komisaris seperti perlunya pemantauan perusahaan sesuai dengan peraturan pasar modal, khususnya
terhadap kecukupan permodalan konglomerasi keuangan, dalam hal terkait keterbukaan Informasi kepada masyarakat, yang
manajemen likuiditas, dan transaksi intragroup. Tata Kelola dilaksanakan melalui pelaporan kepada instansi pemerintahan
Terintegrasi juga diperkuat melalui Pengkinian Kebijakan Umum dan pengumuman dalam website serta media cetak (apabila
BRI salah satunya melalui Persetujuan Kebijakan Umum Tata diwajibkan), organisasi pelaksanaan RUPS. Sekretaris Perusahaan
Kelola Terintegrasi Tahun 2023 untuk memastikan BRI mampu berperan sebagai penghubung antara Perseroan dengan pihak
menjalankan aktivitas dengan optimal, mampu mewujudkan eksternal seperti regulator pasar modal, pemegang saham,
tujuan secara dinamis, namun tetap di dalam koridor aturan yang media serta pemangku kepentingan lainnya.
berlaku.
Dasar Pengangkatan Sekretaris Perusahaan
Kebijakan Umum Tata Kelola Terintegrasi mengatur tentang
pelaksanaan tata Kelola kepada Entitas Utama dan seluruh Pembentukan Sekretaris Perusahaan didasarkan pada ketentuan
Anggota Konglomerasi Keuangan BRI serta mengintegrasikan dan peraturan yang berlaku yaitu:
pengaturan-pengaturan di berbagai aspek utama terkait 1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 35/POJK.04/2014
dengan hubungan BRI sebagai Entitas Utama dengan Anggota tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan
Konglomerasi Keuangan BRI. Pelaksanaan Tata Kelola Publik.
Terintegrasi disesuaikan dengan model parenting style terhadap 2. Peraturan Menteri Negara BUMN No. PER-01/MBU/2011
Anggota Konglomerasi Keuangan BRI yang ditetapkan oleh sebagaimana telah diubah dengan PER-09/MBU/2012,
BRI yang dapat berubah sesuai dengan kondisi serta strategi Bagian Kesembilan mengenai Sekretaris Perusahaan.
secara Konglomerasi Pelaksanaan Tata Kelola Terintegrasi
dipantau melalui dashboard atau sistem informasi manajemen
yang diantaranya memuat informasi penting terkait dengan
Konglomerasi Keuangan BRI. Kebijakan Umum Tata Kelola
Terintegrasi disusun berdasarkan Kerangka Kerja Tata Kelola
Terintegrasi Konglomerasi Keuangan BRI yang memuat lima
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
636 Laporan Tahunan 2023
Page 198
Tata Kelola
Perusahaan
Struktur Sekretaris Perusahaan
Struktur Organisasi Sekretaris Perusahaan
Direktur Utama
Corporate Secretary Divison
Division Head
Corporate Corporate Social Capital Market Office of the Board 1 Office of the Board 2
Communication Responsibility & Governance & Public Department Department
Department Community Development Affairs
Department Management Department
Department Head Department Head Department Head Department Head Department Head
Team Member
Level jabatan Tertinggi team member Maksimal 1 level dibawah Department Head
Function
• Media Relation & Publication • Program Strategic & • Capital Market • BOC General Affairs, • BOD General Affaris,
Communication TJSL & CSR Governance Internal BOC Activity & dan BOD & SEVP
BOC Secretary Secretary
• Corporate Brand & Digital • Execution & Program • Public Affairs • BOC Executive Assistant • Internal Corporate &
Communication Partnership Management BOD Event
• External Corporate Event & • Monitoring, Quality Control, • Strategic & Project • BOD Executive
Sponsorship & Reporting Portofolio Assistant
• Communication Analysis &
Research
Sekretaris Perusahaan memimpin unit kerja Corporate Secretary 4. Office of the Board 1 Department yang mengelola fungsi:
Division dalam melaksanakan fungsinya dengan jabatan setingkat a. BOC General Affairs, Internal BOC Activity & BOC
Executive Vice President. Corporate Secretary Division berada Secretary
di bawah binaan Wakil Direktur Utama dan Direktur Utama. b. BOC Executive Assistant
Organisasi Corporate Secretary Division membawahkan: 5. Office of the Board 2 Department yang mengelola fungsi:
1. Corporate Communication Department yang mengelola a. BOD General Affaris, dan BOD & SEVP Secretary
fungsi: b. Internal Corporate & BOD Event
a. Media Relation & Publication c. BOD Executive Assistant
b. Corporate Brand & Digital Communication
c. External Corporate Event & Sponsorship Alur Pengangkatan dan Pemberhentian
d. Communication Analysis & Research Sekretaris Perusahaan
2. Corporate Social Responsibility & Community Development
Department yang mengelola fungsi: 1. Pool of Candidate calon Corporate Secretary melalui Talent
a. Program Strategic & Communication TJSL & CSR Committee (Komite Human Capital).
b. Execution & Program Partnership 2. Pengusulan Calon Corporate Secretary oleh Direksi.
c. Monitoring, Quality Control, & Reporting 3. Pembahasan Calon EVP Corporate Secretary Division.
3. Capital Market Governance & Public Affairs Management 4. Pembahasan usulan EVP Corporate Secretary Division.
Department yang mengelola fungsi: 5. Persetujuan oleh Dewan Komisaris.
a. Capital Market Governance.
b. Public Affairs Management.
c. Strategic & Project Portofolio.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 637
Page 199
Fungsi, Tugas dan Tanggung Jawab Sekretaris media elektronik dan Situs Web Perusahaan kepada
Perusahaan pihak terkait/regulator sesuai ketentuan dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Tugas dan tanggung jawab Sekretaris Perusahaan meliputi, k. Menyelenggarakan RUPS dan public expose.
antara lain: l. Menyelenggarakan kegiatan lainnya yang diperlukan
dalam rangka corporate action.
Tugas dan Tanggung Jawab Umum 2. Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman
1. Sekretaris Perusahaan paling kurang: untuk melaksanakan tugasnya, Sekertaris Perusahaan harus
a. Memastikan Perusahaan mematuhi ketentuan dan mengikuti pendidikan dan/atau pelatihan.
peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang
keterbukaan informasi dan penerapan GCG. Komunikasi
b. Mengikuti perkembangan pasar modal, khususnya 1. Mengelola fungsi penyusunan kebijakan, implementasi dan
ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang evaluasi strategi komunikasi/publikasi Perusahaan.
berlaku di bidang pasar modal. 2. Menyusun, mengimplementasi, dan evaluasi program event
c. Memberikan pelayanan kepada stakeholders atas setiap eksternal dan pemberian sponsorship Perusahaan;
informasi yang dibutuhkan yang berkaitan dengan 3. Mengelola Museum BRI Purwokerto.
kondisi Perusahaan.
d. Memberikan masukan kepada Dewan Komisaris dan CSR dan Community Development
Direksi untuk memenuhi ketentuan dan peraturan Menyusun dan menyempurnakan strategi, pemetaan sasaran
perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar penerima program, analisa usulan kegiatan, pelaksanaan
modal. kegiatan, pengelolaan website, serta penyusunan laporan CSR
e. Memberikan informasi yang dibutuhkan oleh Dewan dan Community Development.
Komisaris dan Direksi secara berkala dan/atau sewaktu-
waktu apabila diminta. Capital Market Governance dan Public Affairs Management
f. Membantu Dewan Komisaris dan Direksi dalam 1. Mengelola pemenuhan dan kepatuhan/compliance sebagai
pelaksanaan GCG Perusahaan yang meliputi: Perusahaan Terbuka.
- Keterbukaan informasi kepada masyarakat, termasuk 2. Mengelola project portofolio Corporate Secretary Division
ketersediaan informasi pada Situs Web Perusahaan. 3. Mengelola stakeholder management.
- Penyampaian laporan kepada regulator tepat waktu. 4. Mengelola aktivitas kesekretariatan, administrasi, dan
- Penyelenggaraan dan dokumentasi Rapat Direksi dokumentasi perusahaan.
dan/atau Dewan Komisaris (dibantu oleh Sekretaris
Dewan Komisaris). Office of The Board of Director and Commissioner
- Pelaksanaan program orientasi terhadap Perusahaan 1. Mengelola fungsi komunikasi antara Dewan Komisaris, Direksi
bagi Dewan Komisaris dan/atau Direksi. dan SEVP dengan pihak internal dan eksternal Perusahaan.
g. Bertindak sebagai penghubung (liaison officer) atau 2. Mengelola fungsi pelaksanaan pemberian hak dan fasilitas
contact person antara Perusahaan dengan stakeholders. Dewan Komisaris, Direksi dan SEVP.
h. Menatausahakan dan menyimpan dokumen Perusahaan, 3. Penyusunan dan breakdown rencana kerja anggaran (RKA)
termasuk tetapi tidak terbatas pada Daftar Pemegang serta evaluasi realisasi anggaran pemberian hak dan fasilitas.
Saham, Daftar Khusus dan Risalah Rapat Direksi, Rapat 4. Mengelola fungsi penyusunan dan analisis materi pidato,
Dewan Komisaris, serta RUPS. makalah, dengar pendapat, presentasi, wawancara dan
i. Melakukan kegiatan komunikasi Perusahaan dalam materi pendukung lainnya untuk Dewan Komisaris, Direksi
rangka menjaga dan meningkatkan corporate image dan SEVP.
Perusahaan, termasuk melaksanakan program event 5. Penatakerjaan agenda Dewan Komisaris, Direksi, dan SEVP,
eksternal, pemberian sponsorship Perusahaan dan kegiatan internal BRI, serta pelaksanaan dan evaluasi
pengelolaan museum Perusahaan. protokoler seluruh aktivitas Dewan Komisaris, Direksi, dan
j. Mengelola fungsi penyusunan Laporan Tahunan SEVP
Perusahaan, serta publikasi Laporan Keuangan dan
informasi/laporan penting lainnya di media cetak,
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
638 Laporan Tahunan 2023
Page 200
Tata Kelola
Perusahaan
Rapat kontribusi kepada Perusahaan. Khusus bagi anggota Dewan
1. Memastikan Direksi mengadakan Rapat Direksi secara berkala Komisaris baru, program pengenalan ditentukan oleh
paling kurang 1 (satu) kali dalam setiap bulan. Komisaris Utama dan/atau ditentukan oleh kebutuhan
2. Memastikan Dewan Komisaris mengadakan Rapat Dewan anggota Dewan Komisaris. Selanjutnya, untuk anggota
Komisaris paling kurang 1 (satu) kali dalam 2 (dua) bulan. Direksi baru, program pengenalan ditentukan oleh Direktur
3. Memastikan Dewan Komisaris dan Direksi mengadakan Rapat Utama dan/atau ditentukan oleh kebutuhan anggota Direksi.
Direksi – Dewan Komisaris secara berkala paling kurang 1 Apabila terdapat kondisi Komisaris Utama dan/atau Direktur
(satu) kali dalam 4 (empat) bulan. Utama adalah anggota baru, maka penentuan program
4. Memastikan Rapat dilaksanakan sesuai Anggaran Dasar, orientasi ditentukan oleh Wakil Komisaris Utama atau Wakil
Pedoman dan Tata Tertib Rapat dan ketentuan lainnya. Direktur Utama atau 2 (dua) Komisaris atau 2 (dua) Direktur
5. Menjadi penghubung bagi Dewan Komisaris, Direksi dan SEVP sesuai ketentuan Komisaris Utama dan/atau Direktur Utama
dalam berkoordinasi perihal agenda Rapat rutin maupun pengganti sesuai ketentuan yang berlaku.
insidentil. 2. Informasi atau pengetahuan dasar yang perlu diketahui oleh
6. Memastikan bahwa agenda Rapat membutuhkan setiap anggota Sekretaris Perusahaan paling kurang:
pengambilan keputusan atau hal-hal yang berdampak besar a. Informasi atau pengetahuan intern, antara lain:
bagi kesejahteraan Perusahaan. - Anggaran Dasar.
7. Apabila diperlukan, mengingatkan Dewan Komisaris dan - Tugas, tanggung jawab dan kewenangan anggota
Direksi bahwa setiap Rapat pembahasan akan difokuskan Dewan Komisaris dan anggota Direksi.
terutama pada pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya. - Visi, Misi dan tujuan Perusahaan.
8. Apabila diperlukan, mengingatkan Dewan Komisaris dan - Rencana strategis Perusahaan.
Direksi bahwa tingkat kewenangan untuk hal-hal yang - Kinerja keuangan Perusahaan.
didelegasikan benar dan dipatuhi. - Segmentasi usaha, produk dan jasa Perusahaan.
9. Memastikan bahwa Risalah Rapat ditatakerjakan sesuai - Manajemen risiko bank, profil risiko, penilaian dan
dengan ketentuan. pemantauan risiko.
- Struktur Organisasi Perusahaan.
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) - Fungsi Satuan Kerja Audit Intern dan Ekstern.
1. Memastikan Direksi menyelenggarakan RUPS Tahunan dalam - Informasi relevan lainnya yang dapat membantu
jangka waktu paling lambat 5 (lima) bulan setelah tahun buku tugas dan kinerja anggota Dewan Komisaris dan
berakhir atau menyelenggarakan RUPS lainnya pada setiap anggota Direksi.
waktu berdasarkan kebutuhan untuk kepentingan Perusahaan. b. Informasi atau pengetahuan ekstern, antara lain:
2. Memastikan rangkaian penyelenggaraan dan administrasi - Perkembangan ekstern yang meliputi aspek politik,
RUPS telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. ekonomi, sosial dan teknologi, dsb.
3. Memastikan penunjukan Pemimpin RUPS sebelum - Posisi Perusahaan diantara pesaing, nasabah dan
penyelenggaraan RUPS. stakeholders lainnya.
4. Memastikan bahwa kegiatan RUPS telah meliputi - Peran dan hubungan dengan pihak yang berwenang
pengambilan keputusan untuk setiap pokok pembahasan di pemerintahan di bidang moneter, serta badan
(mata acara). berwenang lainnya.
5. Berkoordinasi dengan pihak independen terkait (Notaris dan - Peraturan perundang-undangan yang relevan.
Biro Administrasi Efek) untuk kelancaran pelaksanaan RUPS. - Informasi ekstern lainya yang relevan bagi Dewan
6. Berkoordinasi dengan divisi terkait perihal rumusan dan Komisaris dan Direksi.
skenario dalam mata acara RUPS. c. Dokumen yang perlu disiapkan atau dibagikan selama
7. Memastikan pengumuman dan pemanggilan RUPS telah masa pengenalan/orientasi anggota Dewan Komisaris
dilaksanakan sesuai Anggaran Dasar dan ketentuan lainnya. dan/atau Direksi yang baru diangkat, antara lain:
- Pedoman dan Tata Tertib Kerja Dewan Komisaris dan
Pendalaman Pengetahuan Direksi.
1. Memastikan bahwa setiap anggota Dewan Komisaris dan - Anggaran Dasar Perusahaan dan perubahannya.
Direksi menerima program pengenalan (orientasi) yang - Laporan Tahunan terbaru.
memadai pada kesempatan pertama dan selanjutnya - Kontrak Manajemen dan rencana Perusahaan
berdasarkan kebutuhan. Sasaran program ini bertujuan untuk terakhir.
memberikan wawasan secara ringkas kepada setiap anggota - Struktur Organisasi Perusahaan.
Dewan Komisaris dan Direksi mengenai Perusahaan agar - Dokumen lainnya, sesuai dengan permintaan Dewan
para anggota baru dapat sesegera mungkin memberikan Komisaris dan Direksi.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 639
Page 201
3. Membahas kebutuhan pengembangan diri yang 3. Persetujuan Laporan Tahunan dilaksanakan pada RUPS dan
berkelanjutan dengan Dewan Komisaris dan Direksi yang harus ada dalam salah satu mata acara RUPS.
bersangkutan dan membuat perencanaan untuk program 4. Sekretaris Perusahaan berkoordinasi dengan unit kerja terkait
pelatihan bersama dengan unit kerja terkait. dalam rangka penyusunan Laporan Tahunan Perusahaan
4. Mengumpulkan informasi mengenai pelatihan, baik yang (Annual Report).
dilakukan di dalam negeri maupun luar negeri, berdasarkan
informasi dan kerjasama dengan divisi terkait. Pasar Modal
5. Menentukan/merekomendasikan program pelatihan yang 1. Mengikuti perkembangan pasar modal, khususnya mengenai
sesuai dengan kebutuhan Dewan Komisaris dan Direksi atau peraturan pasar modal yang berlaku.
berdasarkan permintaan Dewan Komisaris dan Direksi. 2. Memberikan masukan kepada Direksi untuk memenuhi
6. Program orientasi/pengenalan perusahaan dapat berupa ketentuan terkait dengan pasar modal dan peraturan terkait
presentasi, pertemuan, kunjungan dan pengkajian dokumen lainnya.
atau program lainnya yang dianggap sesuai dengan 3. Sebagai pihak yang dapat dihubungi mewakili Perusahaan
kebutuhan dan permintaan Dewan Komisaris dan Direksi. kepada Otoritas Jasa Keuangan Pasar Modal, Bursa Efek
7. Pelaksanaan pendidikan/pelatihan mengikuti ketentuan Indonesia dan Pemegang Saham Seri A Dwiwarna.
pendidikan yang berlaku di BRI Corporate University.
Lainnya
Daftar Pemegang Saham dan Kepemilikan 1. Mengelola implementasi manajemen risiko di Corporate
1. Sekretaris Perusahaan membantu Direksi untuk mengelola Secretary Division.
Daftar Pemegang Saham dan Daftar Kepemilikan Khusus 2. Menyusun Rencana Kerja Fungsional (RKF) dan Renca Kerja &
Saham (Seri A Dwiwarna). Anggaran (RKA) di Corporate Secretary Division.
2. Sekretaris Perusahaan membantu Dewan Komisaris dan 3. Mengelola Human Capital, memenuhi kebutuhan rencana
Direksi untuk melaporkan kepemilikan sahamnya kepada Pekerja, meningkatkan kompetensi dan mendorong kinerja
Otoritas Jasa Keuangan apabila memiliki saham, baik agar pengelolaan Human Capital berjalan sesuai kebijakan
langsung maupun tidak langsung, pada perusahaan terbuka yang berlaku di Corporate Secretary Division.
≥5% dari modal disetor perusahaan. 4. Menyediakan dokumen/data/informasi terkait pelaksanaan
3. Sekretaris Perusahaan membantu Dewan Komisaris dan audit dan realisasi tindak lanjut audit di Corporate Secretary
Direksi untuk melaporkan kepemilikan sahamnya kepada Division.
Otoritas Jasa Keuangan apabila atas kepemilikannya pada 5. Membuat laporan-laporan di tingkat Divisi/Department agar
perusahaan terbuka terdapat perubahan ≥0,5% (nol koma sesuai ketentuan yang berlaku dan kebutuhan unit kerja lain
lima persen) dari saham yang disetor dalam perusahaan, baik atau instansi terkait.
dalam 1 (satu) atau beberapa transaksi. 6. Mengelola logistik dan kesekretariatan di tingkat Divisi/
4. Laporan sebagaimana dimaksud angka 2) dan angka 3) wajib Department, termasuk penggunaan biaya-biaya terkait
disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan paling lambat 10 logistik dan kesekretariatan sesuai dengan ketentuan yang
(sepuluh) hari sejak terjadinya kepemilikan atau perubahan berlaku.
kepemilikan atas saham perusahaan terbuka tersebut. 7. Mengelola pengembangan platform/sistem aplikasi
berkoordinasi dengan divisi terkait.
Koordinasi Persiapan Laporan Tahunan 8. Melakukan penyempurnaan kebijakan/ketentuan terkait
1. Laporan Tahunan diantaranya paling sedikit meliputi Ikhtisar output (hasil kerja) Corporate Secretary Division dan unit
Data Keuangan, Laporan Dewan Komisaris dan Direksi, Profil kerja lain (termasuk antara lain: Service Level Agreement/
Perusahaan, Analisa dan Pembahasan Manajemen atas SLA, Buku Prosedur Operasional/BPO, dll).
Kinerja Perusahaan, GCG, Informasi Keuangan dan informasi 9. Melakukan koordinasi dan kerja sama di tingkat Divisi/
lainnya yang dianggap relevan sesuai dengan perkembangan Department, serta membina hubungan baik dengan unit
ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku kerja lain, lembaga atau instansi atau instansi atau pihak
dan best practice terkini. ketiga, termasuk antara lain pengadaan dan pelaksanaan
2. Laporan Tahunan paling lambat diselesaikan maksimal Perjanjian Kerjasama (PKS) yang terkait bidang tugas
bulan ke-4 (keempat) setelah akhir tahun buku berjalan Corporate Secretary Division.
dan selambat-lambatnya diterima oleh pemegang saham
sebelum RUPS.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
640 Laporan Tahunan 2023
Page 202
Tata Kelola
Perusahaan
Profil Sekretaris Perusahaan
Periode Januari – Agustus 2023
DASAR HUKUM PENGANGKATAN
Menjabat sebagai Sekretaris Perusahaan BRI sejak 2 September 2020
berdasakan Keputusan Direksi No. Nokep: 140.e-DIR/KHC/07/2019 22 Juli 2020
serta Surat Persetujuan Dewan Komisaris No. SR.20-KOM/07/2020 tanggal 2 Juli
2020 tentang Persetujuan Penggantian Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan.
Pengangkatan Sekretaris Perusahaan BRI yang baru tersebut telah dilaporkan
kepada OJK dan dipublikasikan melalui situs web BRI dan Bursa Efek Indonesia.
PENGALAMAN KERJA
Beliau memulai karir BRI sejak tahun 1991 dengan berbagai posisi antara lain:
• Pemimpin Cabang, Kantor Cabang Jakarta Jatinegara, Jakarta Jatinegara,
Kantor Wilayah Jakarta 1 (01-06- 2014 s/d 30-11-2015)
• Pj. Kepala Biro Direksi, Biro Direksi Kantor Pusat, Kantor Pusat (01-12-2015 s/d
Aestika Oryza Gunarto 30-11-2016)
• Wakil Kepala Divisi, Bidang Kesekretariatan dan Protokoler Kantor Pusat,
Sekretaris Perusahaan
Kantor Pusat (01-12-2016 s/d 30-04- 2019)
Warga negara Indonesia, lahir di Jakarta, pada • Wakil Pimpinan Wilayah Bidang Bisnis, Bidang Bisnis Kantor Wilayah Makassar,
tahun 1970. Usia 53 tahun Per Desember 2023. Kantor Wilayah Makassar (01- 05-2019 s/d 31-10-2019)
Berdomisili di Jakarta
• Wakil Pimpinan Wilayah Bidang Bisnis, Bidang Bisnis Kantor Wilayah Semarang,
Kantor Wilayah Semarang (01- 11-2019 s/d 31-05-2020) Wakil Pimpinan
Wilayah Bidang Bisnis, Bidang Bisnis Kecil Kantor Wilayah Semarang, Kantor
Wilayah Semarang (01-06-2020 s/d 05-08-2020)
• Pj. Executive Vice President, Corporate Secretary Division Kantor Pusat,
Kantor Pusat (06-08-2020 s/d 05-11- 2020)
• Executive Vice President, Corporate Secretary Division Kantor Pusat, Kantor
Pusat (06-11-2020 s/d Sekarang)
JABATAN RANGKAP
-
RIWAYAT PENDIDIKAN
• Sarjana Ekonomi Perusahaan, Universitas Atma Jaya, Yogyakarta (1994)
• Magister Manajemen Pemasaran, Universitas Padjajaran Bandung (2005)
SERTIFIKASI
Sertifikasi Manajemen Risiko Level 5
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 641
Page 203
Periode Agustus 2023 – Saat Ini
DASAR HUKUM PENGANGKATAN
Menjabat sebagai Sekretaris Perusahaan BRI sejak 1 Agustus 2023 berdasarkan
Keputusan Direksi No. 1613-DIR/HCB/08/2023 tanggal 1 Agustus 2023 serta
Surat Persetujuan Dewan Komisaris SR.26-KOM/07/2023 tanggal 27 Juli
2023 tentang Persetujuan Penggantian Kepala Divisi Sekretariat Perusahaa
Pengangkatan Corporate Secretary BRI yang baru tersebut telah dilaporkan
kepada OJK dan dipublikasikan melalui situs web BRI dan Bursa Efek Indonesia.
PENGALAMAN KERJA
Beliau memulai karir BRI sejak tahun 2005 dengan berbagai posisi antara lain:
• Manager, Investor Relations Desk, Kantor Pusat (01-10-2012 s/d 28-02-2015)
• Kepala Bagian Financial Institution Banks & Manajemen Unit Kerja Luar
Negeri, International Business Division, Kantor Pusat (01-03-2015 s/d 30-06-
2018)
Agustya Hendy Bernadi
• Deputy General Manager/Operations Manager, BRI New York Agency (01-07-
Sekretaris Perusahaan 2018 s/d 08-05-2022)
Warga negara Indonesia, lahir di Bogor, pada • Department Head International Business Division, Kantor Pusat (09-05-2022
tahun 1979. Usia 44 tahun per Desember 2023. s/d 31-7-2023)
Berdomisili di Jakarta • Division Head Corporate Secretary, Kantor Pusat (1-8-2023 s/d sekarang)
JABATAN RANGKAP
-
RIWAYAT PENDIDIKAN
• Sarjana Ekonomi Pertanian, Institut Pertanian Bogor, Bogor (2001)
• Magister Manajemen Strategi, Institut Pertanian Bogor, Bogor (2009)
• Master of Business Administration, University of Florida, Amerika Serikat
(2012)
SERTIFIKASI
Sertifikasi Manajemen Risiko Level 2
Program Peningkatan Kompetensi Sekretaris Perusahaan
Jenis Pelatihan dan Materi Pengembangan Waktu dan Tempat
Nama Kompetensi /Pelatihan Pelaksanaan
Penyelenggara
Imperial College Business
Leadership in a Technology Driven World Juni 2023, London
School
Aestika Oryza Gunarto*
Risk Management Specialist - Liquidity Risk Management Juli 2023, Jakarta BSPD
BSDP Upskilling Department Head “Strategy Execution 4DX”
Agustya Hendy Bernadi** 2023, Jakarta Dunamis
(termasuk materi akuntansi dan hukum secara umum)
* Berhenti menjabat sejak Agustus 2023
** Mulai menjabat sejak Agustus 2023
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
642 Laporan Tahunan 2023
Page 204
Tata Kelola
Perusahaan
Pelaksanaan Tugas Sekretaris Perusahaan Tahun 2023
Hubungan Dengan Media Massa
Tahun 2023 Cetak Online TV Total BRI Liga 1 Grand Total Quarter
Januari 527 10.539 19 11.085 4.144 19.373
Q1 Februari 432 10.296 35 10.763 5.002 20.767 63.432
Maret 422 13.206 32 13.660 4.816 23.292
April 268 9.117 7 9.392 3.833 17.058
Q2 Mei 350 8.919 19 9.288 1.035 11.358 42.419
Juni 285 10.198 30 10.513 1.745 14.003
Juli 387 15.594 74 16.055 7.567 31.189
Q3 Agustus 303 13.946 39 14.288 6.626 27.540 85.916
September 348 15.814 45 16.207 5.490 27.187
Oktober 355 18.635 37 19.027 5.549 30.125
Q4 November 318 17.661 48 18.027 4.851 27.729 86.401
Desember 383 18.669 41 19.093 4.727 28.547
Grand Total 4.378 162.594 426 167.398 55.385 222.783
2023
Pelaksanaan komunikasi korporat dilakukan dengan melibatkan Dalam kaitannya dengan BRI sebagai sponsor kasta tertinggi
berbagai media sebagai strategic partner yang meliputi media liga sepak bola di Indonesia yaitu BRI Liga I yang merupakan
cetak, TV, maupun online. Komunikasi dilakukan melalui olahraga paling populer di Indonesia berkontribusi sangat besar
penerbitan press release yang selama tahun 2023 telah mencapai dalam keseluruhan pemberitaan BRI. Oleh sebab itu, hingga akhir
sejumlah 540 siaran pers oleh Perseroan, dengan total serapan Desember 2023, total 55.385 artikel pemberitaan mengenai BRI
oleh media sebanyak 222.783 pemberitaan di seluruh media. Liga 1 menghiasi platform media print, TV, dan online.
UMKM masih menjadi tema pemberitaan utama bagi BRI. Selain itu Corporate Secretary juga melakukan pemantauan
UMKM sebagai fokus bisnis BRI memiliki peranan kunci dalam rutin terhadap aktivitas di media sosial untuk menjaga sekaligus
membangun perekonomian nasional yang secara langsung meningkatkan citra positif BRI. Citra positif BRI dibangun melalui
mendorong pertumbuhan kinerja BRI. Untuk itu, narasi dalam rilis konten pillar mengenai corporate values & achievements, work at
BRI lebih menekankan pada pemberdayaan UMKM dan ekonomi BRI, dan financial management yang dikemas dengan treatment
kerakyatan. Selain itu, publikasi mengenai kinerja keuangan, menarik yang sesuai dengan pengguna media sosial. Sehingga di
saham dan pencapaian BRI juga menjadi tema pemberitaan kuartal IV citra positif BRI di media sosial mencapai 93 persen.
utama BRI untuk meningkatkan citra positif di mata publik dan
juga sebagai referensi informasi bagi investor.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 643
Page 205
Corporate Secretary sebagai atasan Pejabat Pengelola Corporate Secretary juga bertindak sebagai spokesperson untuk
Informasi & Dokumentasi (PPID) BRI melakukan tugasnya dalam menjawab berbagai pertanyaan dari wartawan, mendampingi
mengkoordinir pelayanan informasi publik. Sepanjang di tahun jajaran Direksi BRI dalam kegiatan wawancara bersama
2023 PPID BRI menerima 12 permohonan informasi dari publik media, menyelenggarakan kegiatan press conference untuk
yang dapat dipenuhi seluruhnya sesuai dengan ketentuan yang meningkatkan citra perusahaan, serta melakukan monitoring
berlaku. Kinerja pengelolaan informasi publik yang sangat baik hingga klarifikasi terhadap pemberitaan negatif atau isu-isu yang
membuat BRI mendapat predikat “Informatif Utama Kategori dapat menurunkan reputasi Bank BRI.
BUMN” dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan
Informasi Publik Badan Publik 2022 oleh Komisi Informasi Pusat
dengan nilai sebesar 97,19.
KEGIATAN DENGAN MEDIA MASSA TAHUN 2023
Selama tahun 2023, BRI melaksanakan kegiatan dengan Media Massa, di antaranya:
No Event Waktu Media/Lembaga Pembahasan Type
1 Meeting bersama Media Tempo Rabu, 18 Januari 2023 Redaktur Tempo Kerja Sama BRI & TEMPO.Co Media Relation
2 Dinner bersama CNBC Selasa, 31 Januari 2023 CNBC Kinerja BRI & Isu Perbankan Media Relation
3 Meeting bersama Media Tempo Jumat, 2 Februari 2023 Direktur Utama TEMPO.Co Agenda Fourfeo BRI Media Relation
Meeting bersama Media Jumat, 10 Februari Potensi Kerja Sama BRI -
4 Direktur Utama Kontan Media Relation
Kontan 2023 Kontan
Selasa, 14 Februari Potensi Kerja Sama BRI -
5 Lunch bersama Emtek Group Emtek Group Media Relation
2023 Emtek
Selasa, 14 Februari Kerja Sama Regular BRI &
6 Meeting Bersama Kontan Wapemred Kontan Media Relation
2023 Kontan
Meeting bersama Tribunnews.
7 Senin, 20 Februari 2023 Wapemred Kontan, Marketing Kerja Sama Periodik BRI Media Relation
com
Selasa, 21 Februari Direktur Pemberitaan MNC,
8 Meeting bersama MNC Group Silaturahmi Media Media Relation
2023 Pemred MNC Group
9 Meeting bersama Suara.com Rabu, 22 Februari 2023 Direktur Utama Suara.com Pembahasan Konten KUR Media Relation
BOD BRI & Anak Perusahaan Kinerja BRI & Optimisme
10 Halal Bi Halal Pemred Rabu, 1 Maret 2023 Pemred Gathering
Pemred Media Nasional BRI 2023
Sepak bola FH BUMN Bersama FH BUMN
11 Jumat, 3 Maret 2023 Sepak Bola Activity Media Relation
Pemimpin Redaksi Pemred Media Nasional
12 Golf bersama Infobank Sabtu, 4 Maret 2023 CEO Infobank Golf Activity Media Relation
13 Fourfeo Cup 2023 Jumat, 10 Maret 2023 Tempo Media Group (TMG) Sepak Bola Activity Media Relation
14 Meeting bersama Republika Selasa, 14 Maret 2023 Republika KUR Media Relation
Lunch bersama MNC Portal
15 Selasa, 9 Mei 2023 AE dan Tim Redaksi MPI Evaluasi Kerja Sama Media Relation
Indonesia (MPI)
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
644 Laporan Tahunan 2023
Page 206
Tata Kelola
Perusahaan
No Event Waktu Media/Lembaga Pembahasan Type
Kementerian BUMN, Direksi
Pendampingan Stakeholder
16 12-18 Mei 2023 BRI, Media MNC, Emtek, Liputan SEA Games Media Relation
dan Media
Republika
Meeting Bersama B-Universe Pembahasan Kerja Sama
17 Selasa, 23 Mei 2023 Direktur Utama B-Universe Media Relation
Berita Satu Media & CSR
Meeting Bersama Media
Olahraga (Sport Star, Bola Pembahasan Kerja Sama
18 Kamis, 25 Mei 2023 Pemred Media Media Relation
Sport, Super Ball, Top Skor, Publikasi BRI Liga 1
Indo Sport)
Meeting Bersama Bisnis Pembahasan Kerja Sama
19 Rabu, 7 Juni 2023 Pemred Media Relation
Indonesia Program
Gathering Bersama Media Nonton Bareng FIFA
20 (Republika, Idx Channel, Bisnis. Senin, 19 Juni 2023 Pemred Media Matchday Indonesia vs Media Relation
com) Argentina
21 Meeting Bersama Kompasiana Kamis, 27 Juli 2023 Business Head Content Plan Soceng Media Relation
Meeting bersama Trans TV Rabu, 2 Agustus 2023 AE Trans TV Pembahasan Kerja Sama Media Relation
Meeting Fun Football bersama Menteri BUMN, PSSI, Direksi Pembahasan Teknis Acara
22 Selasa, 9 Agustus 2023 Media Relation
Rakyat Merdeka BRI, Pemred Fun Football
Gathering bersama Ikatan
23 Kamis, 24 Agustus 2023 Ketua IJTI Pembahasan Kerja Sama Media Relation
Jurnalis Televisi (IJTI)
Jumat, 8 September
24 Lunch bersama Promedia CEO Promedia Pembahasan Kerja Sama Media Relation
2023
Selasa, 12 September Direksi BRI, Pemred, Redaktur Media Gathering & Fun
25 Media Gathering &Trofeo Cup Media Relation
2023 Media Football
Media Gathering dengan TV Rabu, 26 September
26 Pemred Pembahasan Kerja Sama Media Relation
One 2023
Pembahasan Kerja Sama
27 Lunch Bersama Harian Kompas Rabu, 11 Oktober 2023 GM Kompas Media Relation
jelang HUT 128
Focus Group Discussion Jumat-Sabtu, 6-7 Pembahasan/Insight
28 Pemred Media Nasional Media Gathering
Pemred Media Oktober 2023 Stakeholder
Rabu-Kamis, 27-28
29 Media Day Perwakilan Media Tier 1 Program Media Media Gathering
Desember 2023
Selain itu, Corporate Secretary juga mengadakan program BRI Fellowship Journalism 2023 yaitu program pemberian beasiswa S2 kepada
jurnalis di universitas negeri di Indonesia, pada tahun 2023 melalui program ini BRI memberikan beasiswa kepada 45 jurnalis.
Penyelenggaraan RUPS
Selama tahun 2023, Perseroan telah menyelenggarakan RUPS sebanyak 1 (satu) kali pada tanggal 13 Maret 2023 sebagaimana dilaporkan
pada sub bab RUPS pada Bab Tata Kelola Perusahaan dalam Laporan Tahunan ini.
Transparansi Penyampaian Laporan dan Keterbukaan Informasi
Selama tahun 2023, Corporate Secretary telah melakukan laporan keterbukaan informasi, laporan rutin, laporan insidentil dan/atau
permintaan data oleh regulator. Rincian pelaporan telah disampaikan pada Sub Bab Transparansi Penyampaian Laporan pada Bab Tata
Kelola Perusahaan dalam Laporan Tahunan ini.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 645
Page 207
Satuan Kerja Audit Intern
RINGKASAN KINERJA SATUAN KERJA AUDIT INTERN
Penerapan tata kelola yang baik pada industri perbankan New Audit Framework, IT Audit dan Strategic advisory
dibutuhkan untuk menghadapi risiko, dinamika dan sehingga dapat meningkatkan nilai tambah bagi auditee.
kompleksitas yang semakin meningkat. Salah satu bagian 2. Optimalisasi Data Analitik
dari pelaksanaan tata kelola pada industri perbankan adalah Penggunaan audit tools dengan memanfaatkan teknologi
penerapan fungsi audit intern yang efektif. Satuan Kerja Audit dalam rangka memprediksi dan mendeteksi potensi risiko
Intern (SKAI) bertanggung jawab untuk menerapkan fungsi yang mungkin muncul dalam suatu proses bisnis serta
audit intern yang efektif di Perseroan sesuai dengan Peraturan meningkatkan efisiensi dan kualitas audit.
Otoritas Jasa keuangan Nomor 1/POJK.03/2019 tanggal 28 3. Audit Management System
Januari 2019 Tentang Penerapan Fungsi Audit Intern Pada SKAI melakukan enhancement terhadap audit
Bank Umum yang paling sedikit meliputi: management system SKAI BRI dan SKAI Perusahaan anak
1. Membantu tugas Direktur Utama dan Dewan Komisaris sebagai berikut:
dalam melakukan pengawasan a. BRI Sistem Manajemen Audit (BRISMA)
2. Membuat analisis dan penilaian di bidang keuangan, BRI Sistem Manajemen Audit (BRISMA) yaitu suite
akuntansi, operasional, dan kegiatan lain melalui audit; application dalam bidang Manajemen audit yang
3. Mengidentifikasi segala kemungkinan untuk memperbaiki memfasilitasi penetapan standar audit pada semua
& meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya dan tahapan proses audit intern di BRI mulai tahap
dana; dan perencanaan hingga Monitoring. Aplikasi BRISMA
4. Memberikan saran perbaikan dan informasi yang objektif bersifat web-based dan dapat diakses secara online
tentang kegiatan yang diperiksa pada semua tingkatan serta terintegrasi dengan aplikasi BRISTARS dan audit
manajemen. tools lainnya yang dimiliki SKAI BRI.
b. BRI Sistem Manajemen Audit (BRISMA) SKAI
Dalam rangka menilai efektivitas penerapan fungsi audit intern, Terintegrasi
telah dilakukan kaji ulang oleh KAP Tanudiredja, Wibisana, Aplikasi Manajemen audit yang memfasilitasi
Rintis & Rekan atau PwC. Berdasarkan hasil kaji ulang tersebut, penetapan standar audit pada semua tahapan proses
secara umum aktivitas yang dilakukan SKAI telah sesuai audit intern untuk Perusahaan Anak yaitu BRI Life
dengan ketentuan regulator dan International Standard for dan BRI Finance. Aplikasi BRISMA bersifat web-based
The Professional Practice of Internal Auditing. Sejalan dengan application dan dapat diakses secara online.
hal tersebut, pada tahun 2023 telah dilakukan resertifikasi 4. Penerapan Audit Internal Control over Financial Reporting
ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu. Sertifikasi ISO (ICoFR)
tersebut diberikan kepada seluruh unit kerja SKAI termasuk Pelaksanaan fungsi SKAI dalam menerapkan ICoFR di
Audit Standard & Quality Development Division, Head Office perusahaan untuk memastikan pengendalian intern atas
Audit, dan 18 Regional Audit Office seluruh Indonesia. Hal Laporan Keuangan telah berjalan efektif di perusahaan.
tersebut menunjukkan bahwa SKAI telah menerapkan sistem 5. Penerapan Agile Audit
manajemen mutu dalam setiap aktivitas SKAI, sehingga dapat Melaksanakan kegiatan audit terhadap perubahan
mewujudkan visi SKAI BRI menjadi strategic business partner proses bisnis yang semakin dinamis sehingga dapat
yang handal dalam rangka mencapai visi BRI dan menjadi meminimalkan risiko yang mungkin terjadi.
benchmark of best practice bagi Satuan Kerja Audit Intern di 6. Penguatan Fungsi Advisory
Indonesia. Mengkinikan Advisory Framework melalui penyesuaian
mekanisme kegiatan advisory yang efektif.
Selanjutnya, dalam rangka mendukung penerapan fungsi audit 7. Enhancement Risk Control Matrix/Risk Control Library
intern yang efektif, SKAI melaksanakan program-program Teknologi Informasi
sebagai berikut: Mengkinikan informasi risiko dan kontrol terkait IT General
1. Review Efektivitas dan Strategi SKAI Control dan IT Application Control dengan melibatkan
Peningkatan dan review atas kualitas kegiatan audit dan
advisory dengan melakukan pengkinian terhadap Strategi,
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
646 Laporan Tahunan 2023
Page 208
Tata Kelola
Perusahaan
1st line, 2nd line dengan 3rd line. Termasuk enhancement maturitas masing-masing Perusahaan Anak. Program-
mapping data taksonomi produk dengan IT Asset/aplikasi program yang telah dilaksanakan untuk mendukung SKAI
pendukungnya untuk membantu proses risk assessment Terintegrasi antara lain:
dan penentuan obyek audit. a. Annual Audit Planning
8. Penguatan Sinergi dan Kolaborasi antara 1st line, 2nd line b. Individual & Joint Audit
dengan 3rd line c. Quality Assurance Improvement Program
Pelaksanaan komunikasi secara berkala dengan 1st d. Review kebijakan & prosedur yang dimiliki SKAI
line dan 2nd line melalui Forum GRC (Governance, Risk Perusahaan Anak
Management, dan Compliance), sharing tools Early e. Monitoring offsite financial performance dan kinerja
Warning System, dan Monitoring berkala sebagai strategi SKAI Perusahaan Anak.
untuk peningkatan tata kelola f. Penyampaian Laporan Pelaksanaan dan Pokok-
9. Penerapan ISO 9001:2015 Pokok hasil audit SKAI Perusahaan Anak kepada SKAI
SKAI telah mendapatkan sertifikasi ISO 9001:2015 Sistem Terintegrasi dan Laporan SKAI Terintegrasi kepada
Manajemen Mutu terhadap proses bisnis SKAI yang Direktur Utama, Komisaris Utama dan Komite Tata
dilakukan secara berkala setiap tahunnya. Kelola Terintegrasi
10. Human Capital Development g. Penempatan auditor SKAI BRI di SKAI Perusaahan
SKAI melaksanakan program peningkatan kompetensi Anak, benchmark SKAI Perusahaan Anak ke SKAI BRI
auditor secara berkelanjutan melalui pelaksanaan Induk dan program secondment.
sertifikasi profesi, BRILian Specialist Development h. Pendampingan enhancement audit tools SKAI
Program, BRILian Leadership Development Program, Perusahaan Anak dan penggunaan bersama Audit
internship, guest auditor dan Program One Hour With You Management System BRISMA 2.1
(sharing knowledge yang melibatkan 1st line, 2nd line i. Liaison Officer dam Monitoring tindak lanjut hasil
dengan 3rd line) temuan audit eksternal.
11. SKAI Terintegrasi
SKAI BRI memiliki kewajiban untuk meningkatkan kualitas
SKAI Perusahaan Anak yang tercermin dalam nilai
Dasar Hukum
1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17 Tahun 2023 8. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No.35/ SEOJK03/2017
tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum. Tanggal 7 Juli 2017 Tentang Pedoman Standar Sistem
2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 1/POJK.03/2019 Pengendalian Intern Bagi Bank umum.
tanggal 29 Januari 2019 tentang Penerapan Fungsi Audit 9. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.45/POJK.03/2020
Intern pada Bank Umum. Tanggal 14 Oktober 2020 Tentang Konglomerasi Keuangan.
3. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 11/POJK.03/2022 10. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.56/POJK.04/2015
tanggal 7 Juli 2022 tentang Penyelenggaraan Teknologi Tanggal 29 Desember 2015 Tentang Pembentukan dan
Informasi oleh Bank Umum. Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal.
4. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 29/POJK.03/2022 11. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik
tanggal 27 Desember 2023 tentang Ketahan dan Keamanan Indonesia Nomor PER-2/MBU/03/2023 Tahun 2023 tentang
Siber Bagi Bank Umum. Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan
5. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.18/POJK.03/2014 Badan Usaha Milik Negara.
Tanggal 18 November 2014 Tentang Penerapan Tata Kelola
Terintegrasi Bagi Konglomerasi Keuangan. Sebagai bagian dari penerapan Good Corporate Governance,
6. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.38/POJK.03/2016 Satuan Kerja Audit Intern (SKAI) BRI memiliki peran yang sangat
Tanggal 1 Desember 2016 Tentang Penerapan Manajemen penting untuk mendukung strategic business objective melalui
Risiko Dalam Penggunaan Teknologi Informasi Oleh Bank kegiatan assurance dan consulting yang efektif dan sesuai
Umum. dengan arah serta strategi perusahaan. Pelaksanaan fungsi SKAI
7. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.34/POJK-03/2016 yang efektif dapat memberikan jaminan kepada perusahaan
tanggal 22 Maret 2016 Tentang Penerapan Manajemen terkait kualitas dan efektivitas sistem pengendalian intern,
Risiko Bagi Bank Umum. manajemen risiko serta sistem tata kelola untuk melindungi
organisasi dan reputasi perusahaan. Dalam rangka mendukung
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 647
Page 209
aspirasi perusahaan sebagai The Most Valuable Banking Group in Southeast Asia dan Champion of Financial Inclusion pada tahun
2025, maka SKAI BRI menerapkan pendekatan audit yang lebih lincah (agility) agar dapat meningkatkan kinerja, kualitas, memenuhi
ekspektasi stakeholders. Dalam menjalankan peran dan fungsinya, SKAI didukung dengan struktur organisasi yang independen, jumlah
dan kompetensi Auditor yang memadai, serta pengembangan metodologi dan tools audit yang agile. SKAI juga senantiasa meningkatkan
sinergi dengan fungsi 1st line dan 2nd line melalui koordinasi, kolaborasi dan komunikasi yang teratur dan efektif dalam rangka
meningkatkan efektivitas manajemen risiko, pengendalian dan tata kelola perusahaan yang baik.
Struktur Organisasi Satuan Kerja Audit Intern
Dalam menjalankan peran dan fungsinya, SKAI didukung dengan struktur organisasi yang independen dan jumlah serta kompetensi
Auditor yang memadai. SKAI BRI dipimpin oleh SEVP SKAI yang berada di bawah Direktur Utama dan memiliki garis komunikasi dengan
Dewan Komisaris melalui Komite Audit. SEVP SKAI membawahi Audit Standard & Quality Development Division; Head Office Audit, dan
18 (delapan belas) Regional Audit Office, dan Special Investigation Audit. Berikut adalah Struktur Organisasi SKAI.
RUPS
Dewan Komisaris
Direktur Utama
Komite Audit
Internal Audit
Directorate
Regional Audit Office Special Investigation
Audit Standard & Quality Development Division Head Office Audit
(18 RAO) Audit
Audit Audit
Audit Liason Officer Micro & Support & IT Application IT Strategy
Development & Data Wholesales &
Technology & Audit Retail Audit Others Audit Audit Audit Regional Consulting Team
Quality Analytics Overseas Audit
Departement Support Team Department Department Department Department Assurance & Support Member
Departement Departement Department
Team
Team Member Team Member
SKAI secara struktural terdiri dari Unit Kerja yang melaksanakan b. Head Office Audit
kegiatan audit dan unit kerja yang melaksanakan pengembangan Melaksanakan seluruh kegiatan audit (assurance) dan
Standar dan Kualitas Audit sebagai berikut: pemberian jasa konsultasi (consulting) sebagai strategic
business partner dengan objek audit Unit Kerja Kantor
Unit Kerja yang melaksanakan kegiatan audit Pusat, unit kerja yang terlibat dalam proses pengelolaan dan
a. Regional Audit Office penggunaan Teknologi Sistem Informasi (meliputi proses
Melaksanakan seluruh kegiatan audit dan pemberian jasa pengembangan dan operasional aplikasi Core dan Non Core
konsultasi sebagai strategic business partner dengan Banking; operasional infrastruktur TSI pada Data Center,
objek audit Regional Office, Branch Office, Sentra Layanan Disaster Recovery Center dan seluruh Unit Kerja; pengamanan
Prioritas, Sub Branch Office, Cash Office, dan BRI Unit di informasi; aplikasi; infrastruktur TSI; strategi dan kebijakan
wilayah kerjanya. Saat ini BRI memiliki 18 (delapan Belas) pengembangan TSI; manajemen risiko TI; penunjang TSI
Regional Audit merupakan salah satu strategi BRI agar peran serta End User Computing, Kantor Cabang Khusus, Unit Kerja
SKAI sebagai Strategic Business Partner dan fungsi assurance Luar Negeri, LJK Konglomerasi Keuangan BRI (Perusahaan
dapat lebih efektif dan efisien mengingat struktur organisasi, Anak dan Perusahaan Terelasi), dan Perusahaan Anak diluar
kewenangan, tugas dan tanggung jawab pengelolaan bisnis LJK Konglomerasi Keuangan BRI yang di miliki BRI lebih
dan aset BRI terdesentralisasi. dari 50%. Head Office Audit juga melaksanakan kaji ulang
terhadap beberapa hal yang telah diatur oleh regulator
diantaranya Strategi Anti Fraud, Penerapan Manajemen
Risiko dan Manajemen Permodalan Terintegrasi.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
648 Laporan Tahunan 2023
Page 210
Tata Kelola
Perusahaan
c. Special Investigation Team maupun internal quality assurance terhadap SKAI Anggota
Melakukan investigasi atas indikasi fraud dan pengaduan Konglomerasi Keuangan, melaksanakan pengkajian dan
whistleblowing system dengan kewenangan objek audit perancangan software maupun hardware untuk mendukung
seluruh Unit Kerja BRI. Desk Special Investigation berada di pelaksanaan audit, melakukan analisis dan penyusunan laporan
bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala SKAI hasil audit, liasion officer & support team serta melakukan
BRI. pengembangan dan pengelolaan analytical tools data audit.
Berikut adalah posisi 18 (Delapan belas) Regional Audit Office
Audit Standard & Quality Development Division melakukan BRI yang tersebar di Seluruh Indonesia:
penyusunan visi, misi dan strategi SKAI BRI, melaksanakan
evaluasi kualitas audit oleh jajaran SKAI BRI, pihak independen
RAO Banjarmasin
RAO Manado
RAO Medan
RAO Pekanbaru
RAO Jayapura
RAO Padang
RAO Palembang
RAO Semarang
RAO Surabaya
RAO Lampung RAO Makassar
ASQ Division
HOA
SPI DESK RAO Bandung
RAO Jakarta 1 RAO Yogyakarta
RAO Jakarta 2 RAO Denpasar
RAO Jakarta 3
RAO Malang
Kedudukan Satuan Kerja Audit Intern dalam Pihak yang Mengangkat dan Memberhentikan
Struktur Organisasi Kepala Satuan Kerja Audit Intern
Secara struktural, SKAI BRI bertanggung jawab langsung kepada SEVP Satuan Kerja Audit Intern diangkat dan diberhentikan
Direktur Utama dan memiliki garis komunikasi dengan Dewan oleh Direktur Utama setelah mendapat persetujuan dari Dewan
Komisaris melalui Komite Audit, sehingga dapat mendukung Komisaris dengan mempertimbangkan rekomendasi Komite
pelaksanaan kegiatan audit dan konsultasi yang bersifat Audit. Pengangkatan SEVP SKAI telah dilaporkan kepada Otoritas
independen dan objektif. Organisasi SKAI dipimpin oleh SEVP Jasa Keuangan.
Satuan Kerja Audit Intern.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 649
Page 211
Profil Kepala Satuan Kerja Audit Intern
DASAR HUKUM PENGANGKATAN
Menjabat sebagai SEVP Satuan Kerja Audit Intern BRI sejak Maret 2022
berdasarkan Keputusan Direksi No.339-DIR/HCB/03/2022 tanggal 7 Maret 2022
dan persetujuan Dewan Komisaris No. R.07-KOM/01/2022 tanggal 25 Januari
2022. Pengangkatan SEVP Satuan Kerja Audit Intern BRI yang baru tersebut
telah dilaporkan kepada OJK dan dipublikasikan melalui situs web BRI dan Bursa
Efek Indonesia.
PENGALAMAN KERJA
• SEVP SKAI BRI (Maret 2022 - sekarang)
• Regional CEO BRI Surabaya (November 2019 – Maret 2022)
• Division Head of Agribusiness (Agustus 2019 – Oktober 2019)
• Division Head of Medium Business (Juli 2018 – Juli 2019)
Triswahju Herlina • Wakil Pemimpin Wilayah RO Yogyakarta (Maret 2016 – Juni 2018)
• Wakil Pemimpin Wilayah RO Malang (Oktober 2012 – Februari 2016)
SEVP Satuan Kerja Audit Intern (SKAI)
RIWAYAT PENDIDIKAN
Warga negara Indonesia, lahir di Madiun, pada
tahun 1968. Usia 55 tahun Per Desember 2023. • Sarjana Administrasi Bisnis dari Universitas Brawijaya, Malang (1990)
Berdomisili di Jakarta • Magister Manajemen Agribisnis dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta (2005)
SERTIFIKASI
• Qualified Internal Auditor
• Sertifikasi Manajemen Risiko Level 4
DASAR HUKUM PENGANGKATAN
Surat Keputusan Direksi Nomor R.331-DIR/HCB/01/2022 tanggal 04 Juli 2022
Division Head Audit Standard & Quality Development.
PENGALAMAN KERJA
• EVP Audit Standard & Quality Development Division (Oktober 2023 - sekarang)
• SVP Audit Standard & Quality Development Division (Juni 2022 -
Oktober 2023)
• VP Audit Intern Wilayah BRI Manado (Januari 2020 – September 2020)
• VP Audit Intern Wilayah BRI Denpasar (Oktober 2020 – Juni 2020)
• Group Head Satuan Kerja Audit Intern BRI Jakarta (Agustus 2017 – Desember
2019)
RIWAYAT PENDIDIKAN
Bangkit Ngabdianto
Sarjana Electrical Engineering (2004)
Division Head Audit Standard
& Quality Development
SERTIFIKASI
Warga negara Indonesia, lahir di Tuban, pada • Certified Information Systems Auditor (CISA)
tahun 1980. Usia 43 tahun Per Desember 2023. • Certified Fraud Examiner (CFA)
Berdomisili di Jakarta
• Qualified Internal Auditor (QIA)
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
650 Laporan Tahunan 2023
Page 212
Tata Kelola
Perusahaan
DASAR HUKUM PENGANGKATAN
Menjabat sebagai Internal Audit Head (Head Office Audit) sejak Mei 2023
berdasarkan surat Mutasi Pejabat BRI No. R.473-DIR/HCB/05/2023 Tanggal 12
Mei 2023 TMT 1 Mei 2023
PENGALAMAN KERJA
• Internal Audit Head (Head Office Audit) 1 Mei 2023 – Sekarang
• Regional Chief Audit Region Malang Januari 2022 – 30 April 2023
RIWAYAT PENDIDIKAN
• Sarjana Hukum Universitas Parahyangan, Bandung (1992)
• Magister Kenotariatan dari Universitas Indonesia (2000)
SERTIFIKASI
Donny Permana
• Qualified Internal Auditor (QIA)
Internal Audit Head
• Certified Internal Audit Executive (CIAE)
(Head Office Audit)
• Sertifikasi Manajemen Risiko Level 4
Warga negara Indonesia, lahir di Kaban Jahe,
pada tahun 1969. Usia 54 tahun Per Desember
2023. Berdomisili di Jakarta
Internal Audit Charter 3. Mengidentifikasi segala kemungkinan untuk memperbaiki
dan meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya dan
SKAI memiliki Piagam Audit Intern (Internal Audit Charter) sesuai dana.
Surat Keputusan Nomor BRI KU.02-DIR/ASQ/12/2022 tanggal 4. Memberikan saran perbaikan dan informasi yang objektif
30 Desember 2022 yang mengacu pada Peraturan OJK Nomor tentang kegiatan yang diperiksa pada semua tingkatan
1/POJK.03/2019 tentang Penerapan Fungsi Audit Intern Pada manajemen.
Bank Umum, dan mengacu pada International Standards for 5. Menyusun standar pelaksanaan fungsi audit intern yang
The Professional Practice of Internal Auditing (ISPPIA) dari The paling sedikit mencakup hal-hal yang diatur dalam Standar
Institute of Internal Auditors (IIA). Profesional Audit Intern sebagai pedoman bagi Auditor
Intern dalam melaksanakan tugas.
Piagam Audit Intern BRI merupakan pedoman pelaksanaan 6. Menjadi Liaison Officer bagi pihak eksternal BRI dalam
fungsi audit intern atas pelaksanaan audit yang dilaksanakan kaitannya dengan fungsi audit.
oleh Satuan Kerja Audit Intern (SKAI), inisiasi komunikasi SKAI
dengan auditee, pemeriksaan aktivitas bank serta kewenangan Tanggung Jawab Kepala Satuan Kerja
SKAI dalam mengakses catatan, dokumen, dan fisik aset Audit Internal
bank, termasuk sistem manajemen informasi dan risalah
pertemuan manajemen. Dalam hal fungsi SKAI terintegrasi 1. Memastikan pelaksanaan fungsi audit intern sesuai dengan
dalam konglomerasi keuangan, SKAI memiliki Piagam Audit Standar Profesional Audit Intern dan Kode Etik Audit Intern.
Intern Terintegrasi Konglomerasi Keuangan sebagai pedoman 2. Memilih sumber daya manusia yang kompeten sesuai dengan
pelaksanaan audit intern terintegrasi yang harus dipatuhi oleh kebutuhan dalam pelaksanaan tugas SKAI.
semua SKAI LJK dalam Konglomerasi Keuangan. 3. Memastikan fungsi audit intern didukung oleh sumber daya,
metodologi, perangkat, dan teknik audit yang memadai.
Tugas dan Tanggung Jawab Satuan Kerja 4. Memastikan kepatuhan terhadap kebijakan dan prosedur
Audit Internal audit intern, kecuali jika kebijakan dan prosedur
tersebut bertentangan dengan Piagam Audit Intern.
1. Membantu tugas Direktur Utama dan Dewan Komisaris Setiap pertentangan yang ada akan diselesaikan atau
dalam melakukan pengawasan dengan cara menjabarkan dikomunikasikan kepada Direktur Utama dan Komite Audit.
secara operasional baik perencanaan, pelaksanaan maupun 5. Memastikan seluruh kegiatan asurans dan konsultasi
pemantauan hasil audit. dilakukan dengan mematuhi Standar Profesional Audit
2. Membuat analisis dan penilaian di bidang keuangan, Intern.
akuntansi, operasional, dan kegiatan lain melalui audit di 6. Menyiapkan ukuran-ukuran penilaian keberhasilan kinerja
semua level Unit Kerja BRI secara independen, objektif dan dan pencapaian tujuan Satuan Kerja Audit Intern.
profesional serta melakukan pemeriksaan khusus apabila 7. Memastikan prinsip integritas, objektivitas, kerahasiaan, dan
diperlukan. kompetensi telah diterapkan dan dijunjung tinggi.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 651
Page 213
8. Memastikan anggota SKAI mengikuti pengembangan 17. Memastikan dalam hal terdapat permintaan saksi ahli
profesional berkelanjutan serta pelatihan lain sesuai dengan kepada jajaran SKAI, maka dapat memberikan penugasan
perkembangan kompleksitas dan kegiatan usaha Bank. kepada Auditor tertentu untuk menjadi saksi ahli dengan
9. Menyusun rencana audit tahunan beserta dengan pembuatan mempertimbangkan kompetensi, pengetahuan, keahlian,
rencana tahunan dan alokasi anggaran untuk pelaksanaan dan pengalaman sesuai dengan kasus yang dihadapi.
fungsi audit intern. 18. Memastikan apabila terdapat permintaan atas dokumen
10. Mengkomunikasikan kepada Direktur Utama, Dewan audit oleh pihak ekstern (terkait litigasi), telah dilakukan
Komisaris, dan Komite Audit atas setiap perubahan koordinasi dengan atau Legal Officer.
sementara signifikan dalam Perencanaan Audit Tahunan. 19. Menyusun dan mengkaji piagam audit intern secara periodik.
11. Memastikan pelaksanaan audit intern sesuai dengan rencana 20. Kepala SKAI memperoleh penilaian kerja dari Direktur Utama
audit intern, termasuk penetapan tujuan dan cakupan, dan Komite Audit secara tertulis dan transparan.
penugasan yang tepat dan pengawasan yang memadai, 21. Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab, Kepala SKAI
dokumentasi program kerja dan hasil pengujian, serta wajib memiliki kompetensi dan kemampuan yang memadai
komunikasi terkait hasil penugasan yang dilengkapi dengan dalam memimpin fungsi audit intern yang independen dan
kesimpulan dan rekomendasi kepada pihak terkait. efektif sebagaimana yang dipersyaratkan oleh Regulator.
12. Melaporkan temuan yang signifikan kepada Direksi untuk
dilakukan tindakan perbaikan dalam waktu yang cepat. Wewenang Satuan Kerja Audit Internal
13. Memantau tindakan perbaikan atas temuan yang signifikan.
14. Melaporkan hasil pemantauan tindak lanjut perbaikan atas Satuan Kerja Audit Intern memiliki kewenangan paling sedikit:
temuan yang signifikan kepada Direksi dan Dewan Komisaris, 1. Mengakses seluruh informasi secara penuh, bebas, dan
dengan tembusan kepada Komite Audit dan Direktur yang tidak terbatas tentang catatan, informasi, pekerja, dana,
membawahkan fungsi kepatuhan secara periodik. asset, lokasi/area, dan sumber daya lain BRI terkait dengan
15. Dalam hal terdapat penggunaan jasa pihak ekstern untuk tugas dan fungsi SKAI, termasuk terhadap perusahaan
aktivitas audit intern, SKAI BRI wajib memastikan bahwa: anak/afiliasi/lembaga jasa keuangan yang dimiliki BRI, yang
a. Terselenggara transfer pengetahuan antara pihak ekstern berkaitan dengan pelaksanaan audit dan konsultasi.
kepada anggota SKAI dengan mempertimbangkan 2. Melakukan verifikasi, wawancara, konfirmasi, dan teknik
penggunaan jasa ahli pihak ekstern bersifat sementara. pemeriksaan lainnya kepada nasabah atau pihak lain yang
b. Penggunaan jasa pihak ekstern tidak memengaruhi berkaitan dengan pelaksanaan audit dan konsultasi.
independensi dan objektivitas fungsi SKAI dan patuh 3. Melakukan komunikasi secara langsung dengan Direksi,
pada Piagam Audit Intern Bank. Dewan Komisaris, dan Komite Audit.
16. SKAI BRI sebagai perusahaan induk: 4. Menyelenggarakan rapat secara berkala dan insidentil
a. Menentukan strategi pelaksanaan audit intern dengan Direksi, Dewan Komisaris, dan/atau Komite Audit.
perusahaan anak 5. Mengikuti rapat yang bersifat strategis tanpa memiliki hak
b. Merumuskan prinsip-prinsip audit intern yang mencakup suara, seperti rapat ALCO, rapat Komite Manajemen Risiko,
metodologi audit dan langkah-langkah pelaksanaan dan lainnya
pengendalian mutu. 6. Melakukan koordinasi dengan auditor ekstern terkait
c. Memastikan fungsi audit intern pada Perusahaan Anak kegiatan pemeriksaan auditor ekstern.
berjalan dengan efektif. 7. Mengalokasikan sumber daya, menetapkan frekuensi,
d. Melakukan audit sesuai dengan rencana audit intern, menentukan ruang lingkup pekerjaan, dan menerapkan
termasuk tujuan dan cakupan, penugasan yang tepat dan teknik yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan audit.
pengawasan yang memadai, dokumentasi program kerja 8. Mendapatkan bantuan unit-unit kerja lain atau menggunaan
dan hasil pengujian serta komunikasi hasil penugasan jasa pihak ekstern (seperti jasa advisory) dalam pelaksanaan
yang dilengkapi dengan kesimpulan dan rekomendasi audit apabila diperlukan.
pihak terkait.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
652 Laporan Tahunan 2023
Page 214
Tata Kelola
Perusahaan
Komposisi Personil Satuan Kerja Audit Intern
SKAI terus berkomitmen mengembangkan kualitas, pengetahuan, keterampilan dan kompetensi Auditor melalui pengembangan
profesional yang berkelanjutan. Berikut disajikan data jumlah Auditor jajaran SKAI.
Jabatan Jumlah
SEVP 1
EVP 2
VP / Dept. Head 8
Team Member ASQ 49
Team Member HOA 59
Team Member SPI 6
Regional Chief Audit 16
Regional Assurance Head 15
Team Member Regional Assurance 429
Team Leader Consulting & Support 16
Team Member Consulting & Support 78
Total 679
Sertifikasi Profesi Personil Satuan Kerja Audit Intern
Untuk memastikan pelaksanaan tugas audit yang berkualitas, SKAI BRI didukung tenaga audit profesional yang diantaranya telah
bersertifikasi nasional maupun internasional sebagai berikut:
Nama Sertifikasi Jumlah Peserta
Certified Fraud Examiner (CFE) 21
Certified Information System Auditor (CISA) 12
Computer Hacking Forensic Investigator (CHFI) 4
Certified Qualified Internal Auditor (QIA) 57
Certified Bank Internal Audit (CBIA) 39
Certified Forensic Auditor (CFrA) 16
Dalam meningkatkan kualitas audit dalam memberikan jasa assurance dan konsultasi, SKAI BRI mendukung auditor dengan memberikan
sertifikasi di luar audit sebagai berikut:
No Nama Sertifikasi Jumlah Peserta
1. Certified Ethical Hacker (CEH) 4
2. Certified Data Center Professional (CDCP) 1
3. Certified Financial Planer (CFP) 1
4. COBIT 5 Foundation Certificate (COBIT 5) 2
5. Lead Auditor ISO 9001:2015 IRCA Approved 1
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 653
Page 215
No Nama Sertifikasi Jumlah Peserta
6. Lead Auditor ISO 37001:2016 1
7. Lead Auditor ISO 27001:2013 and ISO 19011:2011 2
8. Certified Data Center Specialist (CDCS) 1
9. Business Continuity Certified Planner (BCCP) 1
10. Certified Statement Analysis (CSA) 2
11. Big Data Administrator (BIG DATA) 4
12. Kepatuhan 1
13. Certified Governance Risk and Compliance Professional (CGRCP) 2
14. General Banking 98
15. Manajemen Risiko Level 1 104
16. Manajemen Risiko Level 2 30
17. Manajemen Risiko Level 3 5
18. Manajemen Risiko Level 4 2
19. Sertifikasi LSP BRI Level Manager 1
20. Sertifikasi LSP BRI Level Supervisor 45
21. Sertifikasi LSP BRI Level Auditor 287
Kualifikasi Pendidikan Formal Jajaran SKAI
Pendidikan Jumlah
S1 598
S2 69
Lainnya 679
Program Peningkatan Kompetensi Satuan Kerja No Nama Program Jumlah Peserta
Audit Intern
4 BLRP 10
Selain itu dilakukan pendidikan berkelanjutan melalui on job 5 SOSIALISASI 681
training, pendidikan development dan enhancement (Inclass,
IHT SPECIAL
In House Training, Public Course dan Seminar) dan sertifikasi 6
REQUEST
160
profesional Auditor. Adapun pendidikan yang diberikan kepada
peserta didik dengan rincian sebagai berikut: 7 FPK/FGD 55
8 PUBLIC COURSE DN 15
No Nama Program Jumlah Peserta 9 PUBLIC COURSE LN 9
PEMBEKALAN &
COP (Community Of 10 UJI KOMPETENSI 263
1 138
Practice) SERTIFIKASI
2 BLDP 69 11 SESPIBANK 1
3 BSDP (1,2,3) 2495 TOTAL 3896
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
654 Laporan Tahunan 2023
Page 216
Tata Kelola
Perusahaan
Partisipasi dalam Asosiasi Profesi Audit Internal
Dalam rangka memperluas wawasan dan kompetensi profesional audit intern, SKAI telah berpartisipasi dalam asosiasi profesi audit
internal salah satunya dengan keikutsertaan SKAI BRI dalam organisasi eksternal, antara lain:
No Nama Asosiasi Tujuan Posisi Keanggotaan
1 Ikatan Auditor Internal Wadah Komunikasi Chief Auditor untuk Indonesia untuk Dewan Pengawas Ikatan Auditor Internal Bank (IAIB)
Bank (IAIB) meningkatkan kualitas audit di Indonesia dan untuk
memperkuat pondasi ilmu Audit pada perubahan yang
terjadi di Industri Indonesia
2 Forum Komunikasi Asosiasi Satuan Pengawasan Intern BUMN, BUMD, Instansi Anggota
Satuan Pengawasan Pemerintah, dan Anak Perusahaan BUMN yang bersifat
Intern (FKPSI) profesional, independen, dan non-politik
Sertifikasi Satuan Kerja Audit Intern Kode Etik Auditor
Satuan Kerja Audit Intern telah melakukan resertifikasi ISO SKAI BRI memiliki kode etik berupa prinsip dasar perilaku pribadi
9001:2015 terkait Sistem Manajemen Mutu dari lembaga dan profesional yang harus dipatuhi oleh Auditor Intern baik
Sertifikasi SGS Indonesia pada bulan Januari 2024 dengan hasil secara individu maupun kelompok dalam melaksanakan kegiatan
tidak terdapat temuan Major maupun Minor. SKAI BRI dapat audit untuk meningkatkan budaya etik dalam Profesi Audit Intern.
mempertahankan sertifikat ISO 9001:2015 yang berlaku hingga Kode Etik Auditor BRI terdiri dari 4 (empat) prinsip, yaitu:
Desember 2023, dalam hal ini SKAI BRI telah mendapatkan 1. Integritas
Sertifikasi ISO selama 21 tahun sejak pertama kali dilakukannya Jujur, membangun kepercayaan yang menjadi dasar berpijak
sertifikasi ISO 9001:2000 pada tahun 2002. Sertifikasi ISO auditor intern dalam melaksanakannya tugas dan tanggung
tersebut diberikan kepada seluruh unit kerja SKAI termasuk jawabnya.
Audit Standard & Quality Development Division, Head Office 2. Objektivitas
Audit, dan 18 Regional Audit Office BRI Seluruh Indonesia. Hal Auditor SKAI melakukan penilaian yang seimbang atas
tersebut menunjukkan bahwa SKAI BRI telah menerapkan sistem segala hal yang relevan dan tidak terpengaruh secara tidak
manajemen mutu dalam setiap pelaksanaan audit, sehingga semestinya oleh kepentingan pribadi atau pihak lain.
dapat turut mewujudkan visi SKAI BRI menjadi strategic business Auditor SKAI harus menunjukkan objektivitas profesional
partner yang handal dalam rangka mencapai visi BRI dan menjadi pada level tertinggi dalam memperoleh, mengevaluasi dan
benchmark of best practice bagi Satuan Kerja Audit Intern di mengkomunikasikan informasi tentang objek yang diuji.
Indonesia. 3. Kerahasiaan
Auditor SKAI menghargai nilai dan kepemilikan informasi
yang diperoleh dan tidak mengungkap informasi tersebut
(tanpa kewenangan yang sah), kecuali diwajibkan oleh hukum
atau profesi.
4. Kompetensi
Menerapkan pengetahuan, kecakapan, dan pengalaman yang
diperlukan dalam melaksanakan tugas SKAI.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 655
Page 217
Komitmen Auditor Intern terhadap Kode Etik dinyatakan Metodologi Audit
dengan menandatangani Deklarasi Kode Etik Audit Intern dan
diperbaharui setiap tahun. Hal ini dilakukan agar setiap Auditor Satuan Kerja Audit Intern menerapkan metode risk based audit
diingatkan kembali akan adanya Kode Etik yang harus dijunjung (RBA) dan agile audit dalam melaksanakan fungsi audit dengan
tinggi dan ditaati. memfokuskan pada area yang berisiko tinggi. Penetapan audit
universe dilakukan dengan memperhatikan tujuan perusahaan,
Independensi dan Objektivitas SKAI BRI evaluasi terhadap risiko yang berpotensi menghambat pencapaian
tujuan perusahaan dan memastikan sistem pengendalian intern
SKAI BRI sebagai 3rd line secara struktural telah independen yang ada telah dapat memitigasi risiko. Dengan metodologi
terhadap fungsi 1st line (Unit Kerja Operasional) dan fungsi tersebut, maka pelaksanaan audit difokuskan pada area yang
2nd line (Jajaran Manajemen Risiko, dan Jajaran Kepatuhan). memiliki potensi risiko yang tinggi yang dapat mempengaruhi
Kedudukan SKAI dalam perusahaan berada di bawah pengawasan pencapaian tujuan perusahaan. Untuk mendukung efisiensi dan
langsung Direktur Utama, serta memiliki akses komunikasi efektivitas pelaksanaan risk based audit, SKAI menggunakan
(communication line) dengan Dewan Komisaris (dalam hal ini Computer Assissted Audit Technique (CAAT’s) sebagai analytical
dengan Komite Audit). Hal tersebut mendukung independensi tools audit untuk menentukan prioritas audit, ruang lingkup dan
dan objektivitas pelaksanaan dan pelaporan audit, sehingga sampel audit.
dapat mengungkapkan pandangan dan pemikirannya tanpa
pengaruh ataupun tekanan dari manajemen ataupun pihak lain Di samping kegiatan audit, Satuan Kerja Audit Intern
yang terkait dengan BRI. Komunikasi SKAI dengan Komite Audit melaksanakan deteksi dini (early warning signal) terhadap potensi
dalam bentuk koordinasi maupun penyampaian laporan hasil risiko melalui kegiatan Monitoring off site yang dilaksanakan Unit
audit secara rutin. Untuk menjaga objektivitas Auditor Intern, Kerja Audit. Peran audit dalam Early Warning Signal diharapkan
dilakukan perubahan penugasan secara berkala. Selain itu, SKAI dapat memberikan deteksi dini atas peningkatan risiko yang
harus di review oleh auditor independen sesuai kebutuhan, paling terjadi di Unit Kerja. Pelaksanaan Monitoring off site didukung
tidak setiap 3 (tiga) tahun. Review dilakukan oleh Kantor Akuntan dengan pengembangan indikator risiko melalui teknologi big
Publik Independen atau pihak independen lain yang ditunjuk data. Untuk mewujudkan peran SKAI sebagai Strategic Business
oleh Direktur Utama atas rekomendasi Komite Audit. Apabila Partner telah dilakukan beberapa hal diantaranya penyampaian
terdapat gangguan independensi dan objektif, maka SKAI BRI saran, ide dan masukan untuk penyempurnaan kebijakan,
wajib mengungkapkan kepada Direktur Utama dan Komite Audit. melakukan forum komunikasi antara Regional Audit Office dan
Regional Office, Program Auditor Mengajar, kegiatan konsultasi,
Sistem Manajemen Informasi Audit dan sharing knowledge, khususnya terkait dengan pengendalian
intern, manajemen risiko dan GCG. Kegiatan tersebut merupakan
SKAI memiliki Sistem Manajemen Informasi Audit yang memadai wujud visi SKAI sebagai SBP yang tangguh dan terpercaya untuk
dikenal dengan BRI Sistem Manajemen Audit (BRISMA). BRISMA dapat memberikan nilai tambah bagi perusahaan dalam rangka
merupakan sebuah suite application dalam bidang Manajemen mencapai visi BRl. Melalui kegiatan tersebut diharapkan dapat
Audit yang memfasilitasi penetapan standar audit pada semua meningkatkan budaya sadar risiko, budaya kepatuhan dan budaya
tahapan proses audit intern di BRI mulai dari tahap Perencanaan, GCG di seluruh level unit kerja.
pelaksanaan, dokumentasi hingga Monitoring.
Laporan Singkat Pelaksanaan Kegiatan Internal
Audit Tahun 2023
Audit dilaksanakan sesuai dengan Perencanaan Audit Tahunan
(PAT) yang telah mendapat persetujuan Direktur Utama
dan Komisaris Utama. Sampai dengan Desember 2023 SKAI
melaksanakan audit reguler dan kegiatan audit non regular
dengan rincian sebagai berikut:
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
656 Laporan Tahunan 2023
Page 218
Tata Kelola
Perusahaan
1. Head Office Audit dan Regional Audit Office telah melaksanakan 3.115 unit kerja atau mencapai 108% dari PAT 2023 dengan rincian
sebagai berikut:
Total Objek Audit Total PAT Realisasi Audit Pencapaian PAT
Unit Kerja (Populasi) 2023 Reguler (Des 23) 2023
Division 3 3 100%
Regional Office 18 18 18 100%
KCK 1 1 1 100%
Branch Office 447 294 322 110%
Sub Branch Office 563 333 357 107%
Cash Office 519 306 314 103%
BRI Unit 5156 1903 2.077 109%
Unit Kerja Luar Negeri 5 2 2 100%
Perusahaan Anak 10 3 3 100%
Fungsi Support & Administration RAO 18 18 18 100%
Grand Total 6.737 2.881 3.115 108%
2. Head Office Audit, Regional Audit Office, dan Desk Special Investigasi Audit telah melaksanakan kegiatan di luar Reguler Audit
dengan rincian project audit sebagai berikut:
Unit Kerja Realisasi Audit Non Reguler (Des 23)
Audit Spesial 402
Audit Tematik 133
Audit Investigasi 216
Surprise Audit 930
Formal Consulting 65
Informal Consulting 1.369
Di samping kegiatan reguler audit tersebut di atas, SKAI melaksanakan kegiatan regulatory audit (dengan ruang lingkup dan tujuan
tertentu sesuai ketentuan regulator). Pada tahun 2023, SKAI melaksanakan 5 (lima) kegiatan regulatory audit yaitu:
1. Laporan Hasil Penilaian Kepatuhan (LHPK) Bank Indonesia.
2. Anti Money Laundering & CFT BRI Timor Leste.
3. Pengelolaan Kas Titipan Bank Indonesia.
4. Pelaporan Data Penjaminan Nasabah (Single Customer View).
5. Pelaporan dan Permintaan Informasi Debitur (SLIK).
Selanjutnya, SKAI juga melaksanakan audit tematik dengan tujuan untuk mendapatkan gambaran profil kecukupan dan efektivitas
pengendalian intern secara menyeluruh (end to end process). Selama tahun 2023 SKAI dengan 133 (seratus tiga puluh tiga) project audit
tematik yang terdiri dari:
1. 16 (enam belas) tema tematik terhadap Divisi Kantor Pusat dengan Jumlah project audit sebanyak 73 (tujuh puluh tiga) project.
2. 4 (empat) tema tematik terkait pemanfaatan Teknologi Informasi dengan jumlah project audit sebanyak 60 (enam puluh) project.
Satuan kerja Audit Intern telah melaksanakan Audit ICoFR Fase II dengan ruang lingkup meliputi aspek IT General Control (ITGC), IT
Application Control (ITAC) dan Process/Transaction Level Control (PLC) yang meliputi proses Mikro, Ritel, Konsumer, Korporasi, Financial
Reporting dan Customer Deposit terhadap unit kerja Division, Office, Sub Branch Office, Cash Office, dan BRI Unit.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 657
Page 219
Rapat Satuan Kerja Audit Intern
Satuan Kerja Audit Intern telah memiliki kebijakan rapat yaitu dapat menyelenggarakan rapat secara berkala dan insidentil dengan
Direksi, Dewan Komisaris dan Komite Audit. Satuan Kerja Audit Intern BRI dapat mengikuti rapat yang bersifat strategis tanpa memiliki
hak suara, seperti rapat ALCO, rapat Komite Manajemen Risiko dan komite lainnya.
Selama tahun 2023, SKAI telah melaksanakan rapat bersama Direksi, Dewan Komisaris, Komite di bawah Dewan Komisaris serta Komite
di bawah Direksi sebanyak 165 kali, dengan rincian sebagai berikut.
Keterangan Jumlah Rapat
Dewan Komisaris 43
Direksi 53
Dewan Komisaris dan Direksi 19
Komite Audit 19
Komite Pemantau Manajemen Risiko 9
Komite Tata Kelola Terintegrasi 7
Komite Produk 15
Total 165
Temuan dan Tindak Lanjut Hasil Audit
SKAI melaksanakan pemantauan secara berkala terhadap komitmen perbaikan kelemahan pengendalian intern sesuai rekomendasi SKAI,
Pengawas maupun Auditor Eksternal. Hasil pemantauan terhadap pelaksanaan komitmen manajemen sampai dengan posisi Desember
tahun 2023 sebagai berikut:
Jumlah Komitmen
Belum Selesai
No Lembaga Pemeriksa
Total Komitmen Selesai
Dalam tenggat Lewat tenggat
waktu waktu
1 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 276 271 5 0
2 Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) 458 401 57 0
3 Bank Indonesia (BI) 201 150 51 0
4 KAP Ernst & Young (E&Y) 147 138 9 0
Total 1.082 960 122 0
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
658 Laporan Tahunan 2023
Page 220
Tata Kelola
Perusahaan
Auditor Internal
Hasil pemantauan terhadap pelaksanaan komitmen manajemen sampai dengan Desember 2023 sebagai berikut:
No Hasil Monitoring RPM Jumlah Rekomendasi % Rekomendasi
1 Memadai 58.335 99,468%
2 Tidak Memadai 14 0,000%
3 Dalam Pemantauan 298 0,005%
Total 58.647 100%
Sinergi dengan Assurance Provider
SKAI melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan fungsi pengendalian lainnya terutama dalam hal pemetaan cakupan asurans (meliputi
risiko signifikan, pihak yang melakukan asurans dan lainnya). Hal tersebut dilakukan untuk membantu mengidentifikasi gap dan duplikasi
cakupan asurans serta membantu SKAI untuk mengevaluasi kecukupan jasa asurans di masing-masing risiko. Hasil pemetaan tersebut
didiskusikan dengan fungsi pengendalian lainnya untuk memperoleh kesepakatan mengenai koordinasi kegiatan dalam meminimalkan
duplikasi pekerjaan, memaksimalkan efisiensi dan meningkatkan efektivitas cakupan assurance.
Unit Manajemen Risiko
RINGKASAN KINERJA DIREKTORAT MANAJEMEN RISIKO 2023
Integrasi teknologi informasi terbaru dalam sistem manajemen
Tahun 2023, Bank Rakyat Indonesia (BRI) terus menegaskan risiko kami telah meningkatkan kapasitas kami dalam analisis
komitmennya dalam pengelolaan risiko yang proaktif dan data
adaptif. Sejalan dengan pencapaian di tahun 2022, BRI telah
mengimplementasikan strategi manajemen risiko yang lebih Strategy soft landing masih dilakukan mengingat kondisi pasca
dinamis dan responsif terhadap perubahan bisnis, yang covid-19 masih memberikan tekanan terhadap kondisi nasabah
merupakan kunci untuk menjaga sustainability perusahaan di untuk dapat pulih khususnya pada segmen UMKM. Optimalisasi
tengah tantangan pasar yang penuh dengan ketidakpastian. pengelolaan risiko kredit terus dilakukan dan menunjukan
adanya perbaikan yang signifikan. Tercatat penurunan pada
BRI terus meningkatkan fokus pada pengelolaan risiko secara Loan at Risk (LAR) sebesar 12,54% (turun 457 bps YTD) yang
holistik yang termasuk peningkatan sistem pengawasan diimbangi dengan pencadangan yang memadai dengan LAR
internal, risk appetite dan risk profile yang lebih sensitif, serta coverage sebesar 53,66%, yang mencerminkan efektivitas
penguatan struktur organisasi dan teknologi yang mendukung. strategi manajemen risiko yang diterapkan. Di sisi lain BRI
berhasil mengoptimalkan recovery income ekstrakomptable
Direktorat Manajemen Risiko terus berupaya menanamkan dengan pencapaian sebesar Rp. 16,2 T (Recovery Rate 49,18%)
budaya sadar risiko yang kuat di setiap unit dan level pekerja, yang tumbuh secara Year on Year 36,61% terhadap 2022.
melalui program-program pelatihan dan capacity building
yang intensif. Aspirasi ‘Managing Risk for Sustainable Business, Dalam menghadapi tantangan operasional dan digital yang
Operational Excellence & Banking Resilience’ terus menjadi semakin kompleks, BRI mengambil langkah strategis untuk
pendorong utama untuk mencapai kinerja yang optimal. memperkuat pengelolaan risiko operasional dan digital.
Keberhasilan dalam pengelolaan ini merupakan aspek kritis
BRI juga meningkatkan kapabilitas dalam mengidentifikasi dan untuk menjaga keandalan dan keamanan layanan kami kepada
merespons early warning signals, memungkinkan perusahaan nasabah. Di tahun 2023, BRI telah menerapkan serangkaian
untuk bereaksi lebih cepat dan efektif terhadap potensi risiko. inisiatif yang dirancang untuk menekan frekuensi dan kerugian
di sisi operasional serta meningkatkan mitigasi terhadap
ancaman keamanan IT.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 659
Page 221
Manajemen risiko diterapkan pada seluruh aktivitas bank dengan 6. Memantau posisi/eksposur risiko secara keseluruhan
mengacu pada ketentuan manajemen risiko yang ditetapkan (composite), maupun per jenis risiko, dan per jenis aktivitas
oleh Regulator. Proses manajemen risiko terdiri dari aktivitas fungsional termasuk pemantauan kepatuhan terhadap
identifikasi, pengukuran, pemantauan dan pengendalian risiko toleransi risiko dan limit yang ditetapkan.
dilakukan secara berkesinambungan oleh three lines model. 7. Melakukan stress testing setiap triwulanan atau sewaktu-
waktu jika diperlukan, untuk mengetahui dampak dari
First line menjalankan aktivitas operasional bank untuk perubahan kondisi ekonomi terhadap portofolio atau kinerja
memberikan jasa dan layanan kepada nasabah, termasuk secara keseluruhan.
mengelola risiko untuk mencapai tujuan perusahaan. Second line 8. Mengkaji ulang secara berkala proses manajemen risiko
membantu first line dalam mengelola risiko dengan menyediakan berdasarkan temuan audit dan/atau perkembangan praktik-
dukungan berupa risk and control assessment, Monitoring, dan praktik manajemen risiko yang berlaku secara internasional.
evaluasi penerapan manajemen risiko. Third line memberikan 9. Mengkaji usulan produk dan/atau aktivitas baru, termasuk
assurance atas kecukupan control dan efektivitas pelaksanaan dalam pengkajian adalah penilaian kemampuan Bank untuk
internal control oleh first line dan second line. melakukan aktivitas dan/atau produk baru dan kajian usulan
perubahan sistem dan prosedur.
Satuan kerja manajemen risiko Bank terdiri dari Market, Portfolio 10. Mengevaluasi akurasi model dan validitas data yang
& Enterprise Risk Division, Operational Risk Division, Digital Risk digunakan untuk mengukur risiko, apabila menggunakan
Division, dan Credit & Product Risk Policy Division. model untuk keperluan intern (internal Model) dan/atau
regulator.
Tugas dan Tanggung Jawab Fungsi Manajemen 11. Memberikan rekomendasi kepada Unit Kerja Operasional
Risiko dan/atau kepada RMC sesuai dengan kewenangan yang
dimiliki, antara lain mengenai besaran atau maksimum
Tugas dan tanggung jawab Satuan Kerja Manajemen Risiko eksposur risiko yang dapat diterima Bank.
sebagai berikut: 12. Menyusun dan menyampaikan laporan profil risiko kepada
1. Menyusun kebijakan, strategi, dan pedoman penerapan Direksi dan Komisaris setiap triwulan. Frekuensi penyampaian
manajemen risiko enterprise, kredit, pasar, likuiditas, laporan dapat ditingkatkan dalam hal kondisi pasar berubah
operasional, digital dan Manajemen Kelangsungan Usaha, dengan cepat.
serta Rencana Aksi (Recovery Plan). 13. Melaksanakan kaji ulang secara berkala dan/atau sesuai
2. Menyusun, mengevaluasi dan menyampaikan usulan kebutuhan untuk memastikan kecukupan kebijakan, strategi,
penetapan Risk Appetite, Risk Tolerance, Risk Limit, dan Loan dan pedoman penerapan manajemen risiko, keakuratan
Portfolio Guideline kepada Direksi dengan memperhatikan metodologi penilaian risiko dan kecukupan sistem informasi
masukan dari Unit Kerja Operasional. manajemen risiko.
3. Mengembangkan prosedur dan alat untuk identifikasi, 14. Menyusun dan menyampaikan kewajiban-kewajiban
pengukuran, pemantauan, dan pengendalian risiko. pelaporan tertentu sesuai dengan regulasi yang berlaku
4. Mendesain dan menerapkan perangkat yang dibutuhkan kepada regulator.
dalam penerapan Manajemen Risiko.
5. Memantau implementasi kebijakan, strategis, dan pedoman
penerapan manajemen risiko yang direkomendasikan oleh
Risk Management Committee (RMC) dan/atau yang telah
disetujui oleh Direksi.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
660 Laporan Tahunan 2023
Page 222
Tata Kelola
Perusahaan
Profil Kepala Divisi yang Membidangi Manajemen Risiko
RIWAYAT PENDIDIKAN
• S1 Ekonomi Akuntansi Universitas Diponegoro
PENGALAMAN KERJA
• Operational Risk Division Head (Agustus 2023-sekarang)
• Credit Restructuring & Recovery Division Head (Mei 2023-Juli 2023)
• Regional Risk Management Head RO Semarang (November 2022-April 2023)
• Regional Risk Management Head RO Denpasar (September 2021-Juni 2023)
• Regional Risk Management Head RO Bandar Lampung (Oktober 2020-Agustus 2021)
DASAR HUKUM PENGANGKATAN
Dodo Marjanto Surat Keputusan Direksi Nomor R.697-DIR/HCB/07/2023 tanggal 20 Juli 2023 perihal
Operational Risk Division Head Mutasi Pejabat BRI.
Warga negara Indonesia, lahir di Semarang pada
tahun 1972. Usia 51 tahun per Desember 2023.
Berdomisili di Jakarta.
RIWAYAT PENDIDIKAN
• S1 Fisika, Institut Teknologi Bandung (2001)
• S1 Mechatronics, University Fachhochschile Ravensburg - Weingarten (2003)
PENGALAMAN KERJA
• Division Head, Digital Risk Management (2023 - sekarang)
• Department Head, IT Enterprise Architecture Department (2021 - 2023)
• VP, Application Management & Operation Divison (2020 - 2021)
SERTIFIKASI
• Sertifikasi Manajemen Risiko Level 3
• Information Technology Infrastructure Library (ITIL)
Nugroho Pancayogo DASAR HUKUM PENGANGKATAN
Digital Risk Division Head Menjabat sebagai Digital Risk Division Head sesuai dengan Surat Keputusan NOKEP
395.e-DIR/HCB/09/2023
Warga negara Indonesia, lahir di Pontianak pada
tahun 1978. Usia 45 tahun per Desember 2023.
Berdomisili di Jakarta.
RIWAYAT PENDIDIKAN
• Sarjana Teknik Elektro UGM (2003)
• MBA Melbourne Business School (2012)
PENGALAMAN KERJA
• Kepala Divisi Market, Portfolio & Enterprise Risk (2021)
• Kepala Divisi Micro, SME, Consumer Credit Risk & Policy (2020)
• Wakil Kepala Divisi Asset, Liabilities & Management Information System (2019)
• Kepala Bagian Equity Management & Strategic Investment (2018)
• Kepala Bagian Investor Communication (2015)
SERTIFIKASI
• Sertifikasi Manajemen Risiko Level 4
Ety Yuniarti • Indonesian Professional Certification Authority
Market, Portfolio & Enterprise Risk DASAR HUKUM PENGANGKATAN
Division Head Menjabat sebagai Market, Portfolio & Enterprise Risk Division Head berdasarkan Keputusan
Direksi No. 214.e-DIR/HCB/05/2022 tanggal 01 Mei 2022.
Warga negara Indonesia, lahir di Klaten pada
tahun 1981. Usia 42 tahun per Desember 2023.
Berdomisili di Jakarta.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 661
Page 223
RIWAYAT PENDIDIKAN
• S1 – Fakultas Peternakan Jurusan Produksi Ternak Universitas Diponegoro (1991)
• S2 – Magister Management Agribisnis Institut Pertanian Bogor (2004)
PENGALAMAN KERJA
• Division Head Credit & Policy Product Risk Policy Division (2023)
• Vice President Compliance Division (2020)
• Assistant Vice President Compliance Division (2020)
• Kepala Bagian Kepatuhan Bidang Perkreditan (2017)
SERTIFIKASI
• Sertifikasi Manajemen Risiko Level 2
• Sertifikasi Kepatuhan Perbankan Lever Manager
Nugroho Ari Brawono
• Sertifikasi Credit Officer Level 3
Credit & Product Risk Policy
DASAR HUKUM PENGANGKATAN
Division Head
Menjabat sebagai Credit & Product Risk Policy Division Head sejak 1 Februari 2023
Warga negara Indonesia, lahir di Tangerang berdasarkan Keputusan Direksi No.S.22.e-DIR/HCB/02/2023 tanggal 6 Februari 2023
pada tahun 1968. Usia 55 Tahun per Desember
2023. Berdomisili di Jakarta.
Pengembangan Kompetensi Bidang Manajemen
Risiko
5. BRILiaN Specialist Development Program (BSDP) BRC – URC
Program Pendidikan dan pengembangan kompetensi selama a. Level Basic
tahun 2023 sebagai berikut: b. Level Intermediate
1. BRILiaN Specialist Development Program (BSDP) Risk 6. Pendidikan KBBUMN – BRI Group Boosting The Attitude
Management Specialist Program
a. Risk Data Analytics & Modelling
b. Regulatory Risk Assessment Sertifikasi Manajemen Risiko
c. Liquidity Risk Management
d. Cyber Risk Management Pekerja yang telah memiliki sertifikasi manajemen risiko di BRI
e. Asset and Liability Risk Management tahun 2023 adalah sebagai berikut:
f. Operational Risk
g. CRAS (Credit Risk Analysis System)
No Level Sertifikasi Peserta
h. GRC Integrated Risk Management
i. Credit Risk Analyst 1 1 3.330
j. Creidt & Product Risk Policy
2 2 734
k. Wholesale Credit Risk Analyst
l. Credit Restructuring and Recovering 3 3 161
m. Modul Risk Upgrade Series tahun 2023
4 4 50
2. BRILiaN Specialist Development Program (BSDP) Market Risk
Management 5 5 15
a. Level Basic Total 4.290
b. Level Intermediate
c. Level Advance
3. BRILiaN Specialist Development Program (BSDP) Operational Pelaksanaan Tugas Fungsi Manajemen Risiko
Risk Management Tahun 2023
a. Fraud Risk Management
b. Business Continuity Planning 1. Penetapan Risk Appetite Statement (RAS) dan Limit Risiko
4. BRILiaN Specialist Development Program (BSDP) Digital Risk Dalam penyusunan kebijakan dan strategi Manajemen
Management Risiko, Direksi BRI telah melakukan pengkinian terhadap
a. Cybersecurity Risk Management – Transforming Risk Appetite Statement (RAS) BRI dalam bentuk pernyataan
Governance Security and Compliance in Cloud Era
b. Emerging Technoloby Synthesis – Archer Administration I
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
662 Laporan Tahunan 2023
Page 224
Tata Kelola
Perusahaan
yang bersifat kuantitatif, kualitatif, dan ketidaktoleranan Stress Testing yang dibagi dalam 3 (tiga) skenario yaitu
(zero tolerance). Penetapan RAS dan limit risiko dilakukan Idiosyncratic, Market-wide dan kombinasi dari keduanya.
dengan memperhatikan tingkat risiko yang akan diambil Untuk skenario Idiosyncratic BRI mengembangkan skenario
maupun strategi dan target Bank secara keseluruhan. RAS terkait konsentrasi pada obligor serta industri yang ada.
BRI dikaji ulang setiap tahun atau sewaktu-waktu dengan Untuk skenario Market-wide, BRI mengembangkan skenario
memperhatikan perubahan rencana dan tujuan bisnis stress test berdasarkan proyeksi isu makroekonomi ke depan.
BRI, perubahan kondisi lingkungan bisnis serta Aspirasi Sedangkan skenario kombinasi merupakan skenario terburuk
Pemegang Saham. RAS BRI digunakan sebagai panduan yang berasal dari kombinasi idiosyncratic dan market wide.
objektif dalam membuat keputusan strategis terkait dengan
pengelolaan risiko dan sebagai perangkat bagi Manajemen Berdasarkan hasil Stress-Testing tersebut, BRI kemudian
dalam melaksanakan tata kelola bisnis dengan baik. menyusun dan menetapkan opsi pemulihan berdasarkan
indikator permodalan, likuiditas, rentabilitas, dan kualitas
Selanjutnya RAS BRI diturunkan menjadi limit risiko untuk aset. Selain itu, BRI juga menetapkan trigger level dari setiap
setiap indikator risiko. Limit risiko yang ditetapkan meliputi indikator yang digunakan untuk mengaktivasi implementasi
Risiko secara keseluruhan (komposit), per jenis Risiko, dan Rencana Aksi (Recovery Plan). Trigger level tersebut diurutkan
per-aktivitas fungsional. Penetapan limit risiko digunakan berdasarkan level pencegahan, pemulihan dan perbaikan
sebagai panduan bagi aktivitas Unit Kerja BRI untuk sesuai dengan ketentuan POJK No. 14 POJK.03/2017
mengelola jenis dan jumlah risiko yang dapat diterima. Tentang Rencana Aksi (Recovery Plan). Kemudian sebagai
tambahan penerapan Rencana Resolusi, BRI juga telah
2. Penyusunan Rencana Aksi (Recovery Plan) dan Rencana menyusun strategi resolusi yang akan dilakukan oleh BRI
Resolusi (Resolution Plan) Bank Sistemik dalam hal BRI ditetapkan sebagai Bank Gagal oleh LPS.
Sebagai salah satu Bank Sistemik di Indonesia, BRI memiliki Laporan Pengungkapan Rencana Aksi dan Rencana Resolusi
kewajiban untuk menyusun Rencana Aksi (Recovery Plan) BRI disampaikan kepada pihak internal dan eksternal dengan
yang diatur dalam POJK No. 14/POJK.03/2017 Tentang tingkat pengungkapan yang disesuaikan dengan masing-
Rencana Aksi dan Rencana Resolusi (Resolution Plan) yang masing targeted audience.
diatur dalam PLPS No.1 Tahun 2021 Tentang Rencana
Resolusi bagi Bank Umum. 3. Penilaian Kecukupan Pengelolaan Risiko Produk Bank Baru
(PBB)
Dokumen Rencana Aksi yang disusun memuat mekanisme Product owner wajib melakukan self assessment pada
yang diharapkan dapat mencegah, memulihkan, dan/atau setiap rencana penerbitan Produk Bank Baru (PBB).
memperbaiki kondisi finansial BRI sebagai akibat dari krisis Selanjutnya, Satuan Kerja Manajemen Risiko (SKMR) yang
keuangan atau gangguan pasar finansial lainnya yang dikoordinasikan oleh Operational Risk Division melakukan
berdampak pada permodalan, likuiditas, rentabilitas dan penilaian kecukupan pengelolaan risiko terhadap rencana
kualitas aset yang membahayakan kelangsungan usaha BRI. penerbitan PBB. Pada penilaian tersebut, SKMR memastikan
Sementara Dokumen Rencana Resolusi memuat informasi setiap risiko yang melekat pada rencana penerbitan PBB
mengenai Bank dan strategi resolusi yang menjadi salah satu dan kontrol pengendalian telah teridentifikasi serta terukur
bahan pertimbangan bagi LPS dalam melakukan penanganan dengan baik. Proses penilaian kecukupan pengelolaan risiko
atau penyelesaian Bank yang ditetapkan sebagai Bank gagal. melibatkan SKMR sesuai dengan bidang risiko yang menjadi
Pada dokumen Rencana Aksi dan Rencana Resolusi, kewenangannya. Penilaian kecukupan pengelolaan risiko
terdapat analisis materialitas dan pemeringkatan untuk juga dilakukan atas rencana penyelenggaraan Kegiatan
menentukan peringkat lini bisnis, jaringan kantor dan untuk aktivitas Bank sendiri sebagai bentuk dari pelaksanaan
perusahaan anak. Analisis dilakukan dengan menggunakan Manajemen Risiko Bank.
scorecard materialitas berdasarkan indikator kuantitatif dan
kualitatif yang ditetapkan. Pemeringkatan dilakukan untuk Kebijakan pengelolaan risiko atas rencana penerbitan PBB
menentukan tingkat materialitas atas lini bisnis, peringkat diatur dalam Surat Edaran No. 58-/DIR/ORD/11/2022
perusahaan anak dan jaringan kantor. Buku 6 tentang Pengelolan Risiko Penyelenggaraan
Produk. Penilaian kecukupan pengelolaan risiko dari SKMR
Selain itu terdapat analisis keterkaitan usaha eksternal selanjutnya dipergunakan untuk proses pengelolaan produk
didasarkan pada beberapa aspek, yaitu (1) Intra-financial Bank lebih lanjut, baik proses di internal bank maupun kepada
system assets, (2) Intra-financial system liabilities, dan (3) Regulator sesuai POJK No.13/POJK.03/2021 mengenai
securities outstanding serta analisis counterpart signifikan Penyelenggaraan Produk Bank Umum.
(Obligor, Deposan, Treasury Counterparties) sesuai dengan
common practice yang ada. Kemudian dilakukan pula
analisis skenario dampak perubahan BRI dengan melakukan
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 663
Page 225
4. Peningkatan Kapabilitas Regional Risk Management (RRM) 2. Membangun Risk Awareness Pekerja di Unit Kerja
Pembentukan organisasi Regional Risk Management (RRM) SKMR secara rutin menyampaikan media risk awareness
dilakukan untuk memperkuat implementasi Manajemen baik dalam bentuk surat, media infografis, webinar,
Risiko di tingkat Regional dalam rangka mewujudkan aspirasi podcast, e-learning, akun media sosial resmi Bank dan
manajemen risiko “Managing Risk for Sustainable Business, email/WA/sms blast.
Operational Excellent, and Banking Resilience”. 3. Empowering Risk Officer
Diperlukan keterlibatan Risk Officer sebagai Tim
RRM di Regional Office berperan sebagai control tower Penggerak Transformasi dalam menginternalisasi dan
yang menjaga kualitas portfolio dan operasional di tingkat memastikan penerapan budaya risiko telah terlaksana.
Regional dan dipimpin oleh Pejabat setingkat Vice President Sehingga dilakukan penguatan fungsi MR melalui
(VP) yang disebut dengan RRM Head. Struktur organisasi penyesuaian operasional prosedur serta upgrading
RRM terdiri dari RRM Head yang mensupervisi Credit Risk pengetahun dan technical skills melalui pendidikan/
Analyst (CRA) dan Risk Management and Compliance (RMC). sosialisasi.
4. Early Detection
CRA berkedudukan di Regional Office menjalankan fungsi Penerapan budaya risiko perlu didukung oleh tools Early
credit risk management, RMC berkedudukan di Regional Warning System yang dapat membantu memitigasi
Office mensupervisi Branch Risk and Compliance (BRC) dan maupun mengoreksi kejadian risiko secara lebih dini.
BRI Unit Risk and Compliance (URC) yang berkedudukan di 5. Business Process Review
Kantor Cabang dan BRI Unit. Aktivitas budaya risiko tercermin melalui pelaksanaan
operasional prosedur perbankan secara harian. Sehingga
Dalam rangka mendorong pelaksanaan peran RRM, diperlukan reviu kecukupan kontrol atas operasional
selama tahun 2023 telah dilaksanakan beberapa kegiatan prosedur tersebut.
diantaranya:
a. Pelaksanaan Webinar Risk Upgrade Series 6. Penerapan Strategi Anti Fraud
b. Pelaksanaan program BSDP untuk CRA, RMC, BRC, dan URC Dalam rangka pemenuhan POJK Nomor 39/POJK.03/2019
c. Pelaksanaan Refreshment Strategic Initiative tentang Penerapan Strategi Anti Fraud bagi Bank Umum,
BRIvolution 2.0 untuk RRM Head, RMC Team Leader, dan serta sebagai wujud komitmen Direksi dan Dewan Komisaris
CRA Team Leader BRI yang tidak memberikan toleransi (zero tolerance) atas
d. Pengembangan Key Risk Indicator Dashboard (KRID) segala bentuk kejadian fraud baik yang dilakukan oleh pihak
e. Pelaksanaan Quality Assurance di seluruh RRM internal maupun eksternal Bank, BRI melakukan penguatan
pengendalian fraud yang diwujudkan melalui penerapan
BRC dan URC sebagai mitra Pemimpin Unit Kerja memiliki strategi anti fraud. Strategi anti fraud BRI terdiri dari:
tugas utama untuk memastikan pelaksanaan manajemen 1. Pilar 1 (Pencegahan)
risiko operasional dan kepatuhan dalam rangka memastikan Merupakan tanggung jawab dari seluruh jajaran Bank
pencapaian target kinerja, pengendalian fraud dan human untuk meminimalkan potensi terjadinya fraud melalui
error, pelaksanaan BCM dan K3, serta kepatuhan terhadap penguatan kepedulian dan budaya anti fraud yang
ketentuan internal dan eksternal di masing-masing unit kerja diwujudkan dengan kesediaan penandatanganan pakta
binaan. integritas oleh seluruh jajaran organisasi Bank yang
meliputi jajaran Direksi, Dewan Komisaris dan seluruh
5. Implementasi Budaya Sadar Risiko Insan BRILiaN minimal 1 (satu) kali dalam setahun.
Risk & Governance Culture merupakan landasan pelaksanaan Program yang diterapkan dalam pilar pencegahan
tema budaya nasional BRI One Culture untuk memastikan meliputi: edukasi dan pengembangan kompetensi anti
penerapan manajemen risiko pada setiap aktivitas perbankan. fraud bagi seluruh Pekerja, peningkatan awareness bagi
Pada tahun 2023 telah diterbitkan ketentuan Budaya Risiko Nasabah yang dilakukan secara berkala melalui platform
melalui SE.04-DIR/CTR/01/2023 tanggal 31 Januari 2023 sosial media Bank, identifikasi kerawanan pada aktivitas
perihal Corporate Culture Buku 2 Budaya Risiko sebagai operasional dan/atau proses bisnis Bank, serta kebijakan
panduan bagi insan BRILiaN dalam mengimplementasikan mengenal pegawai.
dan mendukung penerapan Budaya Risiko. 2. Pilar 2 ( Deteksi)
Merupakan tanggung jawab dari seluruh jajaran Bank
Program internalisasi budaya risiko yang telah dilaksanakan, untuk mendeteksi kecurangan yang terjadi di lingkungan
antara lain: Bank. Perangkat yang digunakan untuk melakukan
1. Culture Activation Program (CAP) deteksi fraud meliputi: Whistleblowing System, Fraud
Setiap unit kerja telah menetapkan CAP untuk Detection System, kegiatan pemeriksaan insidentil yang
membentuk perilaku yang dibutuhkan untuk mencapai diprioritaskan pada unit atau aktivitas bisnis yang rawan,
KPI secara prudent melalui aktivitas yang telah serta penerapan sistem pengawasan.
ditetapkan pada CAP.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
664 Laporan Tahunan 2023
Page 226
Tata Kelola
Perusahaan
3. Pilar 3 (Investigasi, Pelaporan, dan Sanksi) BCM merupakan proses yang kritikal bagi perusahaan guna
Kegiatan investigasi dilakukan oleh Fungsi Investigasi mempertahankan kelangsungan operasional bisnis dan
Fraud dan hasilnya dilaporkan kepada Direksi dan meminimalisasi dampak yang berpotensi muncul ketika
Dewan Komisaris, serta Regulator, termasuk didalamnya terjadi bencana/krisis.
rekomendasi penyelesaian kasus baik berupa penerapan
sanksi disiplin dan/atau proses hukum sesuai dengan Selain itu, komitmen utama BRI terhadap kesehatan dan
ketentuan internal Bank dan peraturan hukum yang keselamatan jiwa Pekerja dipenuhi dengan menerapkan
berlaku. Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan
4. Pilar 4 (Pemantauan, Evaluasi, dan Tindak Lanjut) Kerja (SMK3) untuk meminimalkan risiko operasional.
Merupakan kegiatan Monitoring atas tindak lanjut dari Implementasi SMK3 di BRI dikoordinasikan oleh Departemen
hasil investigsi fraud serta upaya perbaikan sistem BCM dan K3 di Operational Risk Division, di bawah Direktorat
pengendalian internal untuk mencegah kejadian fraud Manajemen Risiko. Kebijakan SMK3 BRI diatur dalam Surat
yang sama terulang kembali. Direksi dan Dewan Komisaris Edaran Nomor: SE.50-DIR/MPE/12/2023 Buku 1 tentang
secara aktif melakukan pemantauan dan evaluasi secara Business Continuity Management (BCM) dan Buku 2 Sistem
berkala atas penerapan strategi anti fraud. Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3) dan
SOP Implementasi K3 yang diatur pada ketentuan No. SO.05-
7. Penguatan Manajemen Risiko Digital ORD/05/2023.
Seiring dengan perkembangan digitalisasi bisnis Bank,
eksposur risiko dalam penggunaan platform digital untuk Selama Tahun 2022, BRI melaksanakan beberapa program
layanan perbankan turut meningkat. Peningkatan ekspsur implementasi BCM dan SMK3 yang terdiri dari: Penilaian
risiko ini menuntut adanya proses pengendalian risiko Risiko Ancaman Bencana (PRAB), Business Impact Analysis
digital yang lebih adaptif dan efektif bagi Bank sesuai (BIA), reviu dan pengkinian Business Continuity Plan (BCP),
dengan peningkatan resiliensi infrastruktur dan keandalan Disaster Recovery Plan (DRP), Emergency Response Plan
layanan digital Bank. BRI telah menerbitkan Pedoman (ERP), Penilaian risiko dan bahaya K3 untuk mengidentifikasi
Pelaksanaan Penerapan Manajemen Risiko Digital sebagai penyebab bahaya di tempat kerja atau Indikator Hazard
dasar pelaksanaan pendampingan, pemantauan dan Identification Risk Assessment Determining Control (HlRADC),
penilaian kecukupan penerapan risiko digital di BRI, melalui sosialisasi dan pelatihan untuk floor warden, penyusunan
perangkat manajemen risiko digital antara lain register risiko materi risk awareness BCM dan K3 (Surat, Infografis, Video,
digital, key risk indicator, manajemen insiden, serta forum Podcast, dan lainnya) serta melaksanakan kegiatan simulasi
manajemen risiko digital. Saat ini, untuk menyesuaikan dan uji coba tanggap darurat di seluruh Regional Office dan
dengan pertumbuhan bisnis Bank serta selaras dengan Branch Office untuk memastikan pemahaman pekerja dalam
paparan risiko digital yang berpotensi meningkat akibat menghadapi gangguan/bencana.
implementasi digitalisasi, BRI melakukan enhancement
terhadap Integrated Risk Management (IRMS) untuk Selain hal tersebut, dalam rangka memastikan implementasi
modul Third Party Risk sebagai kegiatan pengelolaan risiko SMK3 di BRI sesuai dengan peraturan perundang-undangan,
pihak penyedia jasa TI. BRI juga memiliki inisiatif strategis maka telah dilakukan sertifikasi implementasi SMK3 pada
lain, yaitu pengelolaan data histori untuk kuantifikasi Agustus 2023. Berdasarkan hasil Assessment PT Multi
proses penelolaan risiko digital. Selain itu, sebagai bentuk Setifikasi Indonesia (MSI), BRI mendapatkan nilai 94.26%
dukungan terhadap penerapan tata kelola terintegrasi bagi atau kriteria MEMUASKAN sehingga BRI sudah berhak
konglomerasi keuangan, BRI bersama Perusahaan Anak mendapatkan SERTIFIKAT EMAS.
memiliki Proyek Revamp and Scale Up Adaptive Digital Risk
Management Framework sebagai langkah peningkatan value 9. Penerapan Modal Minimum Risiko Kredit Basel III Reform
atas pengelolaan risiko digital pada BRI dan Perusahaan Pendekatan Standar
Anak. Per-1 Januari 2023, BRI telah menerapkan perhitungan
Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) untuk Risiko Kredit
8. Penerapan Bussiness Continuity Management (BCM) dan sesuai SEOJK No 24/SEOJK.03/2021 tanggal 7 Oktober 2021
Sistem Manajemen K3 tentang Perhitungan Aset Tertimbang Menurut Risiko untuk
BRI menyadari dan mengetahui perannya dalam menyediakan Risiko Kredit dengan menggunakan Pendekatan Standar Bagi
produk dan jasa perbankan serta menjaga kelangsungan Bank Umum.
usahanya, baik dalam kondisi normal maupun dalam kondisi
terjadinya gangguan atau bencana. Hal ini mendorong Perubahan metodologi perhitungan dalam ketentuan
BRI membuat kebijakan tertentu untuk mengidentifikasi, tersebut meliputi:
menguji, dan mengimplementasikan Business Continuity a. perubahan bobot risiko dan jumlah bucket yang lebih
Management (BCM) yang tertuang dalam Surat Edaran No. granular.
SE.58-DIR/ORD/11/2022 tanggal 22 November 2022 serta b. klasifikasi kategori portofolio yang lebih beragam.
Standar Operasional Prosedur No. SO.05a-ORD/05/2023. c. keharusan pelaksanaan due diligence terhadap pihak
lawan untuk memastikan pemahaman atas profil risiko
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 665
Page 227
dan karakteristik dari pihak lawan agar penentuan bobot 13. Pengembangan Early Warning Signal untuk Kredit
risiko tidak hanya bergantung pada peringkat eksternal. Korporasi dan SME
Dalam rangka peningkatan pemantauan risiko kredit, BRI
Dalam implementasi penerapan standar perhitungan mengembangkan sistem Early Warning System (EWS).
baru tersebut, BRI telah mengembangkan sistem otomasi Sistem EWS dibangun dengan menggunakan indikator risiko
perhitungan baru terutama untuk klasifikasi aset pinjaman secara internal dan secara makro serta menerapkan analisa
dan telah dilaporkan kepada OJK setiap bulan sejak posisi forward looking. Pengembangan Sistem EWS ini diterapkan
Januari 2023. untuk segmen Korporasi dan SME. Sistem EWS berfungsi
untuk menghasilkan sinyal (warning) yang digunakan oleh
10. Implementasi Perhitungan Aset Tertimbang Menurut BRI sebagai acuan dalam menentukan tindakan yang perlu
Risiko untuk Risiko Pasar sesuai Basel III (Fundamental diambil dalam proses pengelolaan aset.
Review of The Trading Book)
Dalam rangka penerapan SEOJK No.23/SEOJK.03/2022 14. Perubahan Kebijakan Kredit yang Direstrukturisasi
tanggal 7 Desember 2022 tentang Perhitungan Aset Terdampak Covid-19
Tertimbang Menurut Risiko untuk Risiko Pasar, BRI melakukan Penyebaran wabah Covid-19 telah berdampak secara
implementasi perhitungan (sistem dan metodologi) ATMR langsung maupun tidak langsung terhadap perekonomian
Risiko Pasar dalam perhitungan rasio Kewajiban Penyediaan di Indonesia yang berakibat pada penurunan kinerja dan
Modal Minimum (KPMM) mulai posisi Januari 2024. Laporan kapasitas usaha debitur. Menyikapi hal tersebut, BRI
uji coba terkait implementasi telah dilakukan untuk Posisi melakukan beberapa perubahan kebijakan untuk kredit yang
Juni, September dan Desember 2023. Pembaruan peraturan direstrukturisasi terdampak Covid-19 antara lain terkait
terkait ATMR Risiko Pasar bertujuan untuk memperkuat penetapan kualitas kredit setelah restrukturisasi, kebijakan
kapital yang dimiliki bank, mengatasi kelemahan yang restrukturisasi ulang, jangka waktu, keringanan tunggakan
didapat dari global finansial crisis dan meminimalisir bunga, dan skema restrukturisasi. Adapun dalam pemberian
perbedaan model kapital yang dimiliki bank. relaksasi tersebut, BRI tetap memperhatikan prinsip kehati-
hatian dengan menetapkan kriteria selektif untuk debitur
11. Persiapan Penerapan Modal Minimum Risiko Operasional yang dapat menerima relaksasi restrukturisasi Covid-19.
dengan Menggunakan Pendekatan Standar
SEOJK No. 6/SEOJK.03/2020 tanggal 29 April 2020 tentang 15. Pengembangan Metodologi Validasi Model Pemeringkatan
Perhitungan Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) untuk Internal (Credit Risk Rating dan Credit Risk Scoring)
Risiko Operasional Dengan Menggunakan Pendekatan Berdasarkan Basel Capital Accord dan sesuai dengan
Standar Bagi Bank Umum telah diterapkan mulai Januari persyaratan OJK, model internal harus memenuhi serangkaian
2023. BRI telah mengimplementasikan perhitungan ATMR kriteria minimal. Sejalan dengan ketentuan Basel dan Surat
Operasional dengan menggunakan Pendekatan Standar Edaran Otoritas Jasa Keuangan No.34/SEOJK.03/2016
yang dilaporkan kepada OJK pada tanggal 31 Maret 2023. tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Umum,
Pengukuran ini dimaksudkan untuk mengukur kecukupan disebutkan bahwa bank perlu melakukan pengukuran risiko
modal sebuah bank terhadap besaran eksposur risiko sesuai dengan karakteristik dan kompleksitas kegiatan usaha.
operasional selama satu tahun. OJK juga mensyaratkan agar Bank memiliki proses internal
yang kuat dalam melakukan validasi seluruh komponen dari
12. Credit Decision Engine & Credit Risk Model for Consumer model risiko kredit yang digunakan.
Segment
Produk di segmen konsumer merupakan mass product yang 16. Pengembangan Real Time Basis pada Proses Valuasi
membutuhkan proses approval cepat dan efektif, namun (Marked to Market) serta pengembangan automasi VaR
membutuhkan pengukuran tingkat risiko kegagalan kredit dan Backtesting VaR pada aplikasi Guava
yang akurat. Untuk itu secara berkala dilakukan review Berdasarkan Basel II, seluruh aset Treasury yang berada
terhadap proses scoring debitur berbasis risiko yang efektif pada portofolio FVOCI dan FVTPL wajib dilakukan valuasi
baik pada tahapan Credit Underwriting, Monitoring kredit atau proses mark to market secara harian sebagai langkah
maupun collection, dengan Application scoring, Behavior untuk mitigasi risiko adanya risiko suku bunga dan risiko nilai
scoring dan Collection scoring, yang dikelola secara terpusat tukar yang berdampak pada modal dan pendapatan laba
pada Credit Decision Engine sehingga dapat dilakukan rugi perusahaan. Mengingat pentingnya perhitungan dan
Monitoring dan validasi secara berkelanjutan. informasi atas valuasi/MTM aset Treasury maka dilakukan
pengembangan aplikasi agar diperoleh market rate secara
otomatis straight through processing ke dalam aplikasi
Guava sehingga perhitungan MTM/valuasi dan informasi
menjadi lebih akurat, lebih cepat, dan meminimalisir risiko
operasional yaitu human error.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
666 Laporan Tahunan 2023
Page 228
Tata Kelola
Perusahaan
Komite di Bawah Direksi Tugas dan Tanggung Jawab Asset and Liability
Committee (ALCO)
Direksi telah membentuk komite untuk membantu pelaksanaan
tugas dan tanggung jawab pengelolaan bank. Per 31 Desember Asset and Liability Committee (ALCO) memiliki tugas dan
2023, BRI memiliki 10 (sepuluh) Komite di bawah Direksi sebagai tanggung jawab sebagai berikut:
berikut: 1. Menetapkan strategi dan kebijakan pengelolaan asset and
1. Asset and Liability Committee (ALCO) liability yang optimum dengan memperhatikan potential
2. Risk Management and ESG Committee (RMC) risk, optimum yield generation dan cost efficiency.
3. Komite Kredit 2. Menetapkan suku bunga simpanan, suku bunga produk
4. Komite Capital & Investment pinjaman, suku bunga dasar kredit (SBDK), metodologi dan
5. Komite Kebijakan Perkreditan suku bunga fund transfer price (FTP) termasuk pricing lainnya
6. Komite Pengarah Teknologi Informasi & Tata Kelola Data yang berdampak langsung pada pencapaian net interest
7. Komite Pengadaan Barang & Jasa income (NII). ALCO dapat memberikan kewenangan kepada
8. Komite Human Capital pihak yang ditunjuk untuk menetapkan hal-hal dimaksud
9. Komite Produk sesuai putusan ALCO.
10. Project Management Office Steering Committee 3. Menetapkan kewenangan Pejabat Pemutus dalam memutus
suku bunga khusus simpanan, pinjaman dan/atau produk
Asset and Liability Committee (ALCO) bank lainnya.
4. Menentukan kebijakan Net Open Position (NOP).
ALCO merupakan Komite di Kantor Pusat yang bertanggungjawab 5. Memonitor bahwa pengelolaan asset and liability di
menyusun dan menetapkan kebijakan aset (assets) dan kewajiban perusahaan dilaksanakan sesuai dengan hasil putusan Rapat
(liabilities) berikut penetapan tarif Fund Transfer Price (FTP). ALCO.
Piagam Asset and Liability Committee (ALCO) Struktur Keanggotaan Asset and Liability Committee
(ALCO)
Dalam melaksanakan tugasnya ALCO mengacu pada Surat
Keputusan Direksi NOKEP: 1564-DIR/PPM/07/2023 tentang
Struktur
Asset and Liability Committee (ALCO) PT. Bank Rakyat Indonesia Jabatan Hak Suara Voting
Keanggotaan
(Persero) Tbk. yang mengatur terkait Organisasi, Tugas,
Wewenang dan Tanggung Jawab, Tata Kerja serta Rapat ALCO Direktur Utama Ketua √
Terbatas.
Wakil Direktur Utama Ketua Pengganti I
(Merangkap
anggota tetap √
dengan hak
suara)
Direktur Keuangan Ketua Pengganti
II
(Merangkap
√
anggota tetap
dengan hak
suara)
Desk Head, Assets & Sekretaris
Liabilities Management (Merangkap
anggota tetap √
dengan hak
suara)
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 667
Page 229
Struktur Struktur
Jabatan Hak Suara Voting Jabatan Hak Suara Voting
Keanggotaan Keanggotaan
• Direktur Bisnis • Division Head, Value
Wholesale & Chain & Assets
Kelembagaan Product Development
• Direktur Bisnis Kecil & • Division Head, Small
Menengah & Medium Sales
• Direktur Bisnis Management 1
Konsumer • Division Head, Small
• Direktur Bisnis Mikro & Medium Sales
• Direktur Jaringan & Management 2
Layanan • Division Head, Card,
• Direktur Digital & Digital Lending,
Teknologi Informasi & Assets Product
• Direktur Manajemen Development
Risiko • Division Head,
• Direktur Human Consumer Sales
Capital Management 1
• SEVP Treasury & • Division Head,
Global Services Consumer Sales
Business Management 2
• SEVP Bisnis Komersial • Division Head, Wealth
• SEVP Bisnis Ultra Management √
Mikro • Division Head, Micro
• SEVP Operations Business Development
• SEVP Strategi Human • Division Head, Micro
Capital Sales Management
• SEVP Change • Division Head, Ultra
Management & Micro Business
Transformation Office • Division Head, BRILink
• SEVP Manajemen Anggota Tetap Business
Aktiva Tetap & Dengan Hak √ • Division Head, Social
Pengadaan Suara Entrepreneurship &
• Division Head, Incubation
Agribusiness • Division Head, Funding
• Division Head, & Retail Payment
Manufacturing & Strategy
Property • Division Head, Funding
• Division Head, & Retail Payment
Institutional Business Sales Management 1
• Division Head, Energy • Division Head, Funding
& Mining & Retail Payment
• Division Head, Sales
Infrastructure,
Transportation, Oil & Management 2
Gas • Division Head, Market,
• Division Head, Portfolio & Enterprise
Syndication & FI Non- Risk
Bank • Division Head, Credit &
• Division Head, Product Risk Policy
Transaction Banking • Division Head,
• Division Head, Wholesale Credit Risk
Treasury Business Analyst
• Division Head, • Division Head, Credit
Investment Services Restructuring &
• Division Head, Recovery
International Business • Division Head,
& Performance Planning, Budgeting
Management • Division Head, √
Financial &
Management
Accounting
• Division Head,
Subsidiary
Management
• Division Head, Investor
Relation
• Division Head, Change
Management
• Division Head, Project
Management Office
• Division Head, Credit
Operation
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
668 Laporan Tahunan 2023
Page 230
Tata Kelola
Perusahaan
Struktur 3. Koordinasi dalam penyelenggaraan Rapat ALCO menjadi
Jabatan Hak Suara Voting
Keanggotaan tanggung jawab Sekretaris ALCO diantaranya berupa:
a. Mempersiapkan Rapat ALCO.
Direktur Kepatuhan Anggota Tetap
SEVP Internal Audit Tanpa Hak Suara
- b. Menyusun dan mempresentasikan materi Rapat ALCO.
c. Memastikan Rapat ALCO dihadiri sekurangnya 2/3 (dua
Assets & Liabilities
ALCO Supporting - per tiga) Anggota ALCO untuk dapat diselenggarakan.
Management Desk
d. Menyusun dan mendistribusikan notulen Rapat ALCO.
4. Rapat ALCO harus dihadiri oleh sekurangnya 2/3 (dua per tiga)
Profil Anggota Asset and Liability Committee (ALCO) Anggota ALCO. Dalam hal Pemimpin Unit Kerja yang menjadi
Anggota ALCO berhalangan hadir maka yang bersangkutan
Profil anggota ALCO dapat dilihat pada bagian Profil Direksi dapat menunjuk penggantinya setingkat Department Head.
dalam Laporan Tahunan ini. 5. Untuk efisiensi administrasi terkait perubahan organisasi, atas
Anggota tambahan dapat diusulkan tersendiri kepada Ketua
Pernyataan Independensi Asset and Liability ALCO melalui Sekretaris ALCO dimana surat persetujuan
Committee (ALCO) usulan keanggotaan menjadi bagian tidak terpisahkan dari
SK ALCO.
Seluruh anggota ALCO tidak memiliki afiliasi dengan Direktur 6. Keputusan Rapat ALCO diambil secara musyawarah dan
lainnya, Komisaris maupun Pemegang Saham Pengendali, mufakat. Dalam hal tidak tercapai kesepakatan penuh maka
bukan merupakan pemegang saham Perusahaan yang dapat keputusan Rapat ALCO dianggap sah dengan persetujuan
mempengaruhi kemampuannya untuk bertindak independen, dari 50% (lima puluh persen) dari jumlah Anggota ALCO yang
Komisaris, Direktur maupun pekerja dari perusahaan yang memiliki hak suara ditambah dengan 1 (satu) orang Anggota
memiliki afiliasi maupun bisnis dengan BRI. ALCO, termasuk anggota Direksi yang salah satunya adalah
Ketua ALCO atau Ketua ALCO Pengganti.
Pelatihan dan/atau Peningkatan Kompetensi Asset 7. Sekretaris ALCO dapat mengundang peserta yang relevan
and Liability Committee (ALCO) Tahun 2023 untuk mengikuti ALCO sesuai dengan topik pembahasan di
dalam ALCO.
Pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi ALCO dapat dilihat 8. Dalam hal kondisi yang sangat mendesak (contingency)
pada bagian Pelatihan dan/atau Peningkatan Kompetensi Direksi untuk dilaksanakannya ALCO, namun Ketua dan/atau Ketua
dalam Laporan Tahunan ini. Pengganti berhalangan untuk memimpin rapat, maka Ketua
ALCO dapat melakukan pendelegasian kepada salah salah
Rapat dan Pelaksanaan Tugas Asset and Liability Direktur untuk memimpin ALCO yang surat keputusannya
Committee (ALCO) Tahun 2023 disetujui oleh Ketua ALCO dan ditatakerjakan oleh Sekretaris
ALCO.
KEBIJAKAN RAPAT 9. Pelaksanaan ALCO UKLN (Unit Kerja Luar Negeri) mengacu
pada SK tersendiri yang disusun oleh masing-masing UKLN
1. Sekurangnya 1 (satu) kali dalam 1 (satu) bulan Asset and mempertimbangkan beberapa hal seperti organisasi, strategi
Liability Committee (ALCO) menyelenggarakan Rapat ALCO pengelolaan asset-liabilitas,dll yang dikoordinasi oleh Unit
untuk membahas pengelolaan asset and liability Perusahaan Kerja yang membidangi UKLN. Hasil pelaksanaan ALCO UKLN
yang berkaitan dengan strategi dan kebijakan dalam hal: dilaporkan kepada Direktur dan Unit Kerja yang membidangi.
a. Perkembangan kinerja bank dan perbandingan peers.
b. Komposisi dan pertumbuhan portofolio bank. Rapat ALCO Terbatas
c. Alokasi aset produktif, diversifikasi funding, dan capital
management. 1. Asset and Liability Committee (ALCO) secara insidentil dapat
d. Pengelolaan risiko antara lain risiko pasar dan risiko menyelenggarakan Rapat ALCO Terbatas untuk membahas
likuiditas. pengelolaan asset and liability yang berkaitan dengan
e. Suku bunga simpanan, suku bunga pinjaman, suku strategi dan kebijakan BRI dalam hal terdapat issue khusus
bunga dasar kredit (SBDK), metodologi dan suku bunga yang harus segera mendapatkan hasil putusan Rapat ALCO.
Fund Transfer Price (FTP) termasuk pricing lainnya yang 2. Ketua ALCO atau Ketua ALCO Pengganti dan Sekretaris ALCO
berdampak langsung pada pencapaian net interest berwenang menetapkan Anggota ALCO yang diminta hadir di
income (NII). dalam Rapat ALCO Terbatas di dalam suatu Surat undangan
2. Rapat ALCO dipimpin oleh Ketua ALCO. Dalam hal Ketua tersendiri.
ALCO berhalangan maka Rapat ALCO dipimpin oleh Ketua 3. Rapat ALCO Terbatas harus dihadiri oleh seluruh Anggota
ALCO Pengganti. ALCO yang diminta hadir di dalam Rapat ALCO Terbatas.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 669
Page 231
REALISASI RAPAT DAN PELAKSANAAN TUGAS ASSET AND LIABILITY COMMITTEE (ALCO) TAHUN 2023
Selama tahun 2023, ALCO telah melaksanakan tugasnya dengan melaksanakan rapat sebanyak 13 (tiga belas) kali. Adapun pembahasan
rapat ALCO adalah sebagai berikut.
No. Tanggal Agenda Rapat
• Economic Update:
Update terkait makro ekonomi global & domestik
• Balance Sheet Management
1 Senin, 9 Januari 2023
Financial Performance, Liquidity & Market Risk, Profitability, and Recommendations
• Market Update
Perkembangan harga saham BBRI
• Economic Update
Update terkait makro ekonomi global & domestik
2 • Balance Sheet Management
Rabu, 8 Februari 2023
Financial Performance, Liquidity & Market Risk, Profitability, and Recommendations
• Market Update
Perkembangan harga saham BBRI
• Economic Update
Update terkait makro ekonomi global & domestik
• Balance Sheet Management
3 Kamis, 09 Maret 2023
Financial Performance, Liquidity & Market Risk, Profitability, and Recommendations
• Market Update
Perkembangan harga saham BBRI
• Economic Update
Update terkait makro ekonomi global & domestik
• Balance Sheet Management
4 Senin, 10 April 2023
Financial Performance, Liquidity & Market Risk, Profitability, and Recommendations
• Market Update
Perkembangan harga saham BBRI
• Economic Update
Update terkait makro ekonomi global & domestik
• Balance Sheet Management
5 Rabu, 10 Mei 2023
Financial Performance, Liquidity & Market Risk, Profitability, and Recommendations
• Market Update
Perkembangan harga saham BBRI
• Economic Update
Update terkait makro ekonomi global & domestik
• Balance Sheet Management
6 Senin, 12 Juni 2023
Financial Performance, Liquidity & Market Risk, Profitability, and Recommendations
• Market Update
Perkembangan harga saham BBRI
• Economic Update
Update terkait makro ekonomi global & domestik
• Balance Sheet Management
7 Senin, 10 Juli 2023
Financial Performance, Liquidity & Market Risk, Profitability, and Recommendations
• Market Update
Perkembangan harga saham BBRI
• Economic Update
Update terkait makro ekonomi global & domestik
• Balance Sheet Management
8 Rabu, 9 Agustus 2023
Financial Performance, Liquidity & Market Risk, Profitability, and Recommendations
• Market Update
Perkembangan harga saham BBRI
• Kondisi Balance Sheet & Likuiditas
Kondisi B/S, Update , dan limit likuiditas terkini
Senin, 21 Agustus 2023 • Balance Sheet Management
9
(ALCO Terbatas) Strategi normalisasi likuiditas & evaluasi putusan ALCO dan Rapat Direksi
• Akselerasi Pelayanan DHE
Potensi DHE untuk mobilisasi simpanan valas dan penguasaan transaksi
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
670 Laporan Tahunan 2023
Page 232
Tata Kelola
Perusahaan
No. Tanggal Agenda Rapat
• Economic Update
Update terkait makro ekonomi global & domestik
• Balance Sheet Management
10 Kamis, 7 September 2023
Financial Performance, Liquidity & Market Risk, Profitability, and Recommendations
• Market Update
Perkembangan harga saham BBRI
• Economic Update
Update terkait makro ekonomi global & domestik
• Balance Sheet Management
11 Rabu, 11 Oktober 2023
Financial Performance, Liquidity & Market Risk, Profitability, and Recommendations
• Market Update
Perkembangan harga saham BBRI
• Economic Update
Update terkait makro ekonomi global & domestik
• Balance Sheet Management
12 Kamis, 9 November 2023
Financial Performance, Liquidity & Market Risk, Profitability, and Recommendations
• Market Update
Perkembangan harga saham BBRI
• Economic Update
Update terkait makro ekonomi global & domestik
• Balance Sheet Management
13 Senin, 11 Desember 2023
Financial Performance, Liquidity & Market Risk, Profitability, and Recommendations
• Market Update
Perkembangan harga saham BBRI
Risk Management dan Environmental, Social & Pelatihan dan/atau Peningkatan Kompetensi Risk
Governance (ESG) Committee Management dan Environmental, Social & Governance
(ESG) Committee Tahun 2023
Piagam Risk Management dan Environmental, Social &
Governance (ESG) Committee Pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi dapat dilihat pada
bagian Pelatihan dan/atau Peningkatan Kompetensi Direksi
Dalam melaksanakan tugasnya Risk Management dan dalam Laporan Tahunan ini.
Environmental, Social & Governance (ESG) Committee mengacu
pada Surat Keputusan Direksi NOKEP: 872-DIR/PPM/06/2022 Risk Management Committee
tentang Risk Management dan Environmental, Social &
Governance (ESG) Committee yang mengatur terkait Organisasi, Komite yang bertanggungjawab atas penyusunan Kebijakan
Utusan dan Kehadiran, Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Manajemen Risiko serta Perubahannya termasuk penerapan
dan Tata Kerja. kebijakan dan strategi manajemen risiko.
Profil Anggota Risk Management dan Environmental, TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB RISK MANAGEMENT
Social & Governance (ESG) Committee COMMITTEE
Profil dapat dilihat pada bagian Profil Direksi dalam Laporan Risk Management Committee (RMC) memiliki tugas dan tanggung
Tahunan ini. jawab sebagai berikut:
1. Menetapkan Kebijakan Manajemen Risiko serta perubahannya
Pernyataan Independensi Risk Management dan termasuk penerapan kebijakan manajemen risiko, strategi
Environmental, Social & Governance (ESG) Committee manajemen risiko dan contingency plan apabila kondisi
eksternal tidak normal terjadi.
Seluruh anggota tidak memiliki afiliasi dengan Direktur 2. Menetapkan metodologi pengukuran risiko dan
Lainnya, Komisaris maupun Pemegang Saham Pengendali, perubahannya.
bukan merupakan pemegang saham Perusahaan yang dapat 3. Menetapkan limit dan perubahannya.
mempengaruhi kemampuannya untuk bertindak independen, 4. Menetapkan Nilai Profil Risiko dan Tingkat Kesehatan Bank
Komisaris, Direktur maupun pekerja dari perusahaan yang serta tindak lanjut apabila diperlukan.
memiliki afiliasi maupun bisnis dengan BRI.
Risk Management Committee Terintegrasi (RMCT) memiliki tugas
dan tanggung jawab sebagai berikut:
1. Menetapkan kebijakan Manajemen Risiko Terintegrasi serta
perubahannya.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 671
Page 233
2. Menetapkan langkah perbaikan berdasarkan hasil evaluasi Struktur
Keanggotaan
Jabatan Hak Suara
pelaksanaan penerapan Manajemen Risiko Terintegrasi
dalam bentuk:
Compliance Risk Owner Risiko
a. Laporan profil risiko terintegrasi. -
Division Kepatuhan
b. Laporan profil risiko individual Perusahaan Anak anggota
Pemberi masukan atas
konglomerasi keuangan BRI. Satuan Kerja
evaluasi kecukupan
Audit Internal -
c. Analisis permodalan terintegrasi. Kantor Pusat
dan efektivitas proses
manajemen risiko
d. Simulasi stress testing terintegrasi dan/atau individual
serta contingency plan. Legal Division Risk Owner risiko hukum -
Corporate Risk Owner risiko reputasi
-
STRUKTUR KEANGGOTAAN RISK MANAGEMENT COMMITTEE Secretary Division
Service & Contact Risk Owner risiko reputasi
Risk Management Committee memiliki susunan pengurus dan -
Center Division
anggota sebagai berikut:
Planning, Risk Owner risiko stratejik/
Budgeting & finansial
Performance -
Struktur Management
Keanggotaan
Jabatan Hak Suara
Division
Direktur Utama Ketua √ Risk Management Committee Terintegrasi (RMCT) memiliki
Wakil Direktur Ketua Pengganti susunan pengurus dan anggota sebagai berikut:
√
Utama (merangkap Anggota tetap)
Direktur Anggota Tetap
√ Struktur Keanggotaan Jabatan Hak Suara
Manajemen Risiko
Direktur Anggota Tetap Direktur Utama Ketua √
√
Keuangan
Ketua Pengganti
Direktur Human Anggota Tetap Wakil Direktur Utama (merangkap Anggota √
√ Tetap)
Capital
Direktur Anggota Tetap Direktur Manajemen Anggota Tetap
- √
Kepatuhan Risiko
Seluruh Direktur Anggota Tidak Tetap Direktur Keuangan Anggota Tetap √
atau SEVP Bidang √
Terkait Direktur Human Capital Anggota Tetap √
Division Head, Sekretaris Seluruh Direktur atau Anggota Tidak Tetap
√
Market, Portfolio - SEVP Bidang Terkait
& Enterprise Risk
Direktur Kepatuhan Anggota Tetap -
Pemimpin Unit Anggota Tidak Tetap
Kerja Bidang - Direktur Utama Bank Raya Anggota Tetap -
Terkait
Direktur Utama BRI Life Anggota Tetap -
Tim Penunjang Komite
Direktur Utama BRI Anggota Tetap
-
Market, Portfolio Risk Coordinator Kredit, Finance
& Enterprise Risk Pasar, Likuiditas dan -
Division Stratejik/Finansial Direktur Utama BRI Anggota Tetap
-
Ventura
Risk Coordinator risiko
Operasional, Hukum, Direktur Utama BRI Anggota Tetap
Operational Risk -
Kepatuhan dan Reputasi - Danareksa Sekuritas
Division
serta sebagai risk owner
atas risiko operasional Direktur Utama BRI Anggota Tetap
-
Insurance
Credit & Product Risk owner risiko kredit
Risk Policy - Direktur Utama Pegadaian Anggota Tetap -
Division
Direktur Utama PNM Anggota Tetap -
Digital Risk Risk Owner risiko digital -
Direktur Utama BRI Anggota Tetap
-
Treasury Division Risk Owner Risiko Pasar - Manajemen Investasi
Asset & Liability Risk Owner Risiko Likuiditas
Management -
Desk
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
672 Laporan Tahunan 2023
Page 234
Tata Kelola
Perusahaan
Struktur Keanggotaan Jabatan Hak Suara 5. Rapat Risk Management Committee (RMC) dan Risk
Management Committee Terintegrasi (RMCT) dapat
Direktur/SEVP yang Anggota Tetap
diselenggarakan apabila dihadiri sekurangnya 2/3 (dua per
membawahkan Fungsi
Manajemen Risiko di tiga) dari Anggota Komite dan dihadiri Ketua Komite.
-
Perusahaan Anak Anggota 6. Keputusan Rapat Komite diambil secara musyawarah
Konglomerasi Keuangan
BRI dan mufakat. Dalam hal tidak tercapai kesepakatan maka
keputusan Rapat Komite dianggap sah dengan persetujuan
Division Head, Market, Sekretaris
Portfolio & Enterprise Risk
- 50% (lima puluh persen) dari jumlah Anggota Komite yang
memiliki hak suara ditambah 1 (satu) Anggota Komite
Pemimpin Unit Kerja Anggota Tidak Tetap
- termasuk Ketua Komite.
Bidang Terkait
7. Hasil keputusan pada Rapat Risk Management Committee
Tim Penunjang Komite (RMC) dan Risk Management Committee Terintegrasi (RMCT)
Pengelola dalam dapat dianulir oleh Direksi melalui Rapat Direksi.
Subsidiary Management
Division
Monitoring risiko - 8. Koordinasi penyelenggaraan Rapat Risk Management
Perusahaan Anak
Committee (RMC) dan Risk Management Committee
MPE, ORD, KRD Terintegrasi (RMCT) menjadi tanggung jawab Sekretaris
Satuan Kerja Manajemen
dan DRD sebagai - Risk Management Committee (RMC) dan Risk Management
Risiko BRI
oversight function
Committee Terintegrasi (RMCT).
Fungsi independent
Satuan Kerja Audit Intern -
assurance
REALISASI RAPAT DAN PELAKSANAAN TUGAS RISK
MANAGEMENT COMMITTEE TAHUN 2023
RAPAT DAN PELAKSANAAN TUGAS RISK MANAGEMENT
COMMITTEE TAHUN 2023
No. Tanggal Agenda Rapat
Kebijakan Rapat Profil Risiko TW IV 2022
1 16 Januari 2023 RMC : Mandatory Report & Monitoring
1. Rapat RMC diselenggarakan berkala sekurangnya 1 (satu) Pembahasan Risk Issue
kali per Triwulan. Rapat RMCT diselenggarakan berkala RAS Terintegrasi 2023
sekurangnya setiap 6 (enam) bulan. Mandatory Report MR
27 Februari Terintegrasi
2. Penyelenggaraan rapat Risk Management Committee (RMC) 2 RMCT :
2023 Profil Risiko Terintegrasi, Profil
dan Risk Management Committee Terintegrasi (RMCT) Risiko PA & Risk Issue PA
Risk Maturity Index
dapat dilakukan di luar jadwal berkala apabila terdapat issue
penting dan mendesak, antara lain: 3 24 Maret 2023 RMC :
Mandatory Report & Monitoring
Pembahasan Risk Issue
a. Terjadi perubahan pada Profil Risiko BRI secara signifikan
yang dapat disebabkan oleh perubahan kondisi bisnis, faktor Profil Risiko TW I 2023
makro ekonomi, pelanggaran limit risiko internal, atau faktor 4 17 April 2023 RMC : Mandatory Report & Monitoring
Pembahasan Risk Issue
lain.
b. Terjadi perubahan regulasi yang membutuhkan tanggapan Mandatory Report & Monitoring
5 15 Mei 2023 RMC :
Pembahasan Risk Issue
atau sikap cepat dan segera dari organisasi.
c. Terjadi kondisi force majeur yang disebabkan faktor alam, 6 15 Juni 2023 RMC :
Mandatory Report & Monitoring
Pembahasan Risk Issue
faktor manusia, gangguan eksternal, faktor disruptif lain.
d. Terdapat faktor yang menyebabkan Direksi memutuskan Profil Risiko TW II 2023
7 26 Juli 2023 RMC : Mandatory Report & Monitoring
untuk dilakukan Rapat RMC atau RMCT.
Pembahasan Risk Issue
3. Rapat Risk Management Committee (RMC) dan Risk
Management Committee Terintegrasi (RMCT) membahas, Monitoring RAS Terintegrasi
Mandatory Report MR
mengkaji ulang dan menyetujui usulan dan rekomendasi 16 Agustus Terintegrasi
8 RMCT :
yang disampaikan di dalam rapat sesuai dengan ketentuan 2023 Profil Risiko Terintegrasi, Profil
Risiko PA & Risk Issue PA
yang berlaku. Usulan dan rekomendasi dimaksud diantaranya Risk Maturity Index
mencakup kebijakan, strategi dan prosedur manajemen
27 September Mandatory Report & Monitoring
risiko. 9 RMC :
2023 Pembahasan Risk Issue
4. Rapat Risk Management Committee (RMC) dan Risk
Management Committee Terintegrasi (RMCT) dipimpin oleh Profil Risiko TW III 2023
17 Oktober
10 RMC : Mandatory Report & Monitoring
Ketua Komite. Dalam hal Ketua Komite berhalangan hadir 2023
Pembahasan Risk Issue
maka rapat dipimpin oleh Ketua Pengganti.
Risk Appetite Statement 2024
22 November
11 RMC : Mandatory Report & Monitoring
2023
Pembahasan Risk Issue
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 673
Page 235
Environmental, Social & Governance (ESG) Committee Struktur Keanggotaan Jabatan Hak Suara
Seluruh Direktur atau SEVP Anggota Tidak
Environmental, Social & Governance (ESG) Committee adalah √
Bidang Terkait Tetap
Komite yang bertanggungjawab atas penyusunan, implementasi,
Monitoring dan evaluasi strategi, kebijakan, program/inisiatif
ESG. RAPAT DAN PELAKSANAAN TUGAS ENVIRONMENTAL, SOCIAL
& GOVERNANCE (ESG) COMMITTEE TAHUN 2023
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB ENVIRONMENTAL, SOCIAL &
GOVERNANCE (ESG) COMMITTEE Kebijakan Rapat
1. Melakukan review dan evaluasi terkait implementasi 1. Tim Penunjang Komite mempersiapkan kajian dan analisis
kebijakan atau tata kelola (governance) parameter inisiatif sesuai ruang lingkupnya masing-masing. Rapat Komite
ESG dan inisiatif TJSL yang telah disusun oleh Unit Kerja Bidang ESG diselenggarakan berkala sekurangnya 1 (satu)
terkait yang kemudian diusulkan oleh Tim Penunjang Komite. kali setiap 6 (enam) bulan.
2. Menetapkan dan merekomendasikan program kerja (baik 2. Penyelenggaraan rapat Komite Bidang ESG dapat dilakukan
eksisting maupun baru) untuk dikategorikan sebagai inisiatif di luar jadwal berkala apabila terdapat issue penting dan
ESG dan inisiatif TJSL sesuai dengan parameter yang ada mendesak, antara lain:
kepada ESG Committee maupun persetujuan sirkuler. a. Terjadi perubahan ESG Rating BRl secara signifikan yang
3. Melakukan review dan evaluasi terkait implementasi program dapat disebabkan oleh perubahan kondisi bisnis, faktor
kerja yang masuk ke dalam parameter inisiatif ESG dan makro ekonomi, pelanggaran terhadap kepatuhan
inisiatif TJSL serta pelaporan data dan informasi terkait ESG. dan kebijakan/governance ESG, atau faktor penyebab
4. Melakukan review atas laporan ESG Rating, Investor concerns lainnya.
atau Pihak Ketiga lainnya terhadap kinerja dan implementasi b. Terjadi perubahan Regulasi terkait ESG yang
ESG dan TJSL BRI. membutuhkan tanggapan atau sikap cepat dan segera
5. Merekomendasikan isu material yang didapat dari hasil dari Perusahaan.
review atas laporan ESG Rating, Investor concerns atau Pihak c. Terdapat faktor yang menyebabkan Direksi memutuskan
Ketiga lainnya terhadap kinerja dan implementasi ESG dan untuk dilakukan Rapat Komite Bidang ESG.
TJSL BRI. 3. Rapat Komite Bidang ESG dipimpin oleh Ketua Komite.
6. Menetapkan rencana tindak lanjut atas hasil review dan Dalam hal Ketua Komite berhalangan hadir maka rapat
evaluasi untuk kemudian dapat diusulkan menjadi program dipimpin oleh Ketua Pengganti.
kerja baru yang selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Unit 4. Rapat Komite Bidang ESG dapat diselenggarakan apabila
Kerja terkait. dihadiri sekurangnya 2/3 (dua per tiga) dari Anggota Komite
7. Memberikan informasi terkini kepada Direksi dan Dewan dan dihadiri Ketua Komite.
Komisaris mengenai seluruh isu yang terus berkembang
terkait ESG dan TJSL, termasuk peraturan perundang- Keputusan rapat Komite Bidang ESG diambil secara musyawarah
undangan, inisiatif global, praktek bisnis, serta informasi dan mufakat. Dalam hal tidak tercapai kesepakatan maka
penting lain terkait ESG dan TJSL. keputusan rapat Komite Bidang ESG dianggap sah dengan
persetujuan 50% (lima puluh persen) dari jumlah Anggota
STRUKTUR KEANGGOTAAN ENVIRONMENTAL, SOCIAL & Komite yang memiliki hak suara ditambah 1 (satu) Anggota
GOVERNANCE (ESG) COMMITTEE Komite termasuk Ketua Komite.
Realisasi Rapat dan Pelaksanaan Tugas Environmental, Social
Struktur Keanggotaan Jabatan Hak Suara
& Governance (ESG) Committee Tahun 2023
Direktur Utama Ketua √
Ketua Pengganti No. Tanggal Agenda Rapat
Wakil Direktur Utama (Merangkap √
Anggota Tetap) • Overview Implementasi
Sustainability BRI Tahun 2023
Division Head, Environmental, Sekretaris 1 Senin, 17 Juli 2023 • Disclosure to BRI’s Website
Social & Governance atau Unit (Merangkap - • Penerbitan TCFD Report
Kerja Pengelola ESG Anggota Tetap) • Sustainability Indicators
Direktur Manajemen Risiko Anggota Tetap √
Direktur Keuangan Anggota Tetap √
Direktur Kepatuhan Anggota Tetap -
SEVP Change Management & Anggota Tetap
√
Transformation Office
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
674 Laporan Tahunan 2023
Page 236
Tata Kelola
Perusahaan
Komite Kredit Adapun struktur keanggotaan Komite Kredit adalah sebagai
berikut.
Komite Kredit merupakan komite operasional yang membantu
Struktur
Direksi dalam mengevaluasi dan atau memutuskan permohonan Keanggotaan
Jabatan Fungsi Hak Suara
kredit untuk jumlah dan atau jenis kredit tertentu yang ditetapkan
oleh Direksi. Direktur Utama Anggota Tetap Risk √
Wakil Direktur Utama Anggota Tetap Risk √
Piagam Komite Kredit
Direktur Manajemen Anggota Tetap
Risk √
Risiko
Dalam melaksanakan tugasnya Komite Kredit mengacu pada
Surat Keputusan Direksi NOKEP: S.469-DIR/KRD/03/2022 Direktur Keuangan Anggota Tetap Risk √
beserta perubahannya tentang Komite Kredit yang mengatur Direktur Digital dan Anggota Tetap
Risk √
terkait Organisasi, Tugas dan Tanggung Jawab serta Tata Kerja. Teknologi Informasi
Direktur Human Capital Anggota Tetap Risk √
Tugas dan Tanggung Jawab Komite Kredit
SEVP Change Anggota Tetap
Management & Risk √
1. Memberikan putusan persetujuan atau penolakan kredit Transformation Office
sesuai dengan batas wewenang yang ditetapkan oleh Direksi,
SEVP Manajemen Aktiva Anggota Tetap
termasuk penetapan/perubahan struktur dan syarat kredit. Risk √
Tetap & Pengadaan
2. Melaksanakan tugas dalam pemberian putusan kredit
SEVP Operations Anggota Tetap Risk √
berdasarkan kemahiran profesional secara jujur, objektif,
cermat dan seksama. SEVP Strategi Human Anggota Tetap
Risk √
Capital
3. Menolak permintaan dan atau pengaruh pihak-pihak yang
berkepentingan untuk memberikan persetujuan kredit yang Direktur Bisnis Wholesale Anggota Tetap
Bisnis √
dan Kelembagaan
hanya bersifat formalitas atau di luar asas-asas perkreditan
yang sehat. Direktur Bisnis Mikro Anggota Tetap Bisnis √
4. Membubuhkan tanda tangan pada formulir Putusan Kredit
Direktur Bisnis Kecil dan Anggota Tetap
(atau media lain yang ditentukan oleh Direksi dan berfungsi Bisnis √
Menengah
sebagai putusan kredit) sebagai bukti pemberian putusan
Direktur Bisnis Konsumer Anggota Tetap Bisnis √
kredit serta sebagai wujud tanggung jawab Komite Kredit.
Direktur Jaringan dan Anggota Tetap
Bisnis √
Layanan
Struktur Keanggotaan Komite Kredit
SEVP Bisnis Komersial Anggota Tetap Bisnis √
1. Sesuai dengan jenis kewenangan yang dimilikinya, Komite
SEVP Treasury & Global Anggota Tetap
Kredit terbagi menjadi: Bisnis √
Services Business
a. Komite Kredit Non-Restrukturisasi, yaitu komite kredit
SEVP Bisnis Ultra Mikro Anggota Tetap Bisnis √
yang memiliki kewenangan untuk memutus prakarsa
kredit baru, perpanjangan, suplesi, perubahan syarat,
dan putusan kredit lainnya bukan dalam rangka Profil Anggota Komite Kredit
restukturisasi; dan
b. Komite Kredit Restrukturisasi, yaitu komite kredit Profil dapat dilihat pada bagian Profil Direksi dalam Laporan
yang memiliki kewenangan untuk memutus prakarsa Tahunan ini.
kredit dalam rangka restrukturisasi performing loan
maupun non-performing loan, penyelesaian kredit, Pernyataan Independensi Komite Kredit
penghapusbukuan kredit, hapus tagih.
2. Masing-masing komite kredit terdiri dari jajaran fungsi Risk Seluruh anggota Komite Kredit tidak memiliki afiliasi dengan
dan fungsi Bisnis. Direktur Lainnya, Komisaris maupun Pemegang Saham
3. Struktur dan anggota komite kredit sesuai dengan SE Pengendali, bukan merupakan pemegang saham Perusahaan
Kewenangan Memutus Kredit yang berlaku. yang dapat mempengaruhi kemampuannya untuk bertindak
4. Masing-masing komite kredit tersebut berkedudukan di independen, Komisaris, Direktur maupun pekerja dari perusahaan
Kantor Pusat, Kantor Wilayah, Kantor Cabang Khusus, dan yang memiliki afiliasi maupun bisnis dengan BRI.
Unit Kerja Luar Negeri (UKLN).
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 675
Page 237
Pelatihan dan/atau Peningkatan Kompetensi Komite Kredit Tahun 2023
Pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi dapat dilihat pada bagian Pelatihan dan/atau Peningkatan Kompetensi Direksi dalam
Laporan Tahunan ini.
Rapat dan Pelaksanaan Tugas Komite Kredit Tahun 2023
KEBIJAKAN RAPAT
1. Rapat Komite Kredit sah apabila dihadiri oleh sekurangnya anggota Komite Kredit sesuai susunan Komite Kredit pada ketentuan
PDWK, baik dari jumlah dan komposisi dari jajaran fungsi Risk maupun fungsi Bisnis serta anggota Komite Kredit yang mandatory
wajib hadir.
2. Rapat Komite Kredit dapat dilaksanakan secara fisik, maupun dengan cara konferensi melalui sarana media elektronik yang disepakati
oleh setiap anggota Komite Kredit yang ikut serta.
3. Sekretaris Komite Kredit bertanggungjawab untuk mengkoordinasikan kegiatan pelaksanaan Rapat Komite Kredit (RKK) seperti
waktu dan tempat pelaksanaan termasuk mendokumentasikan/ menyusun Berita Acara RKK dan penyediaan Risalah RKK.
REALISASI RAPAT DAN PELAKSANAAN TUGAS KOMITE KREDIT TAHUN 2023
Pelaksanaan RKK Jumlah Kuorum Kehadiran
Bulan Tanggal (Kali) Putusan
Agenda
& Putusan
Pembahasan dan pemberian putusan
Januari 25, 31 2 10 Kuorum
kredit segmen korporasi
Februari 7, 28 2 11 Kuorum
Maret 7, 14, 21 3 21 Kuorum
April 4, 11, 18 3 27 Kuorum
Mei 3, 9, 15, 23, 29 5 27 Kuorum
Juni 6, 13, 20, 27 4 26 Kuorum
Juli 11, 18, 25 3 16 Kuorum
Agustus 8, 9, 22, 29 4 18 Kuorum
September 5, 12, 18, 19, 26 5 14 Kuorum
3, 4, 10, 17, 23,
Oktober 7 22 Kuorum
30, 31
November 21, 28 2 18 Kuorum
Desember 5, 12, 19, 28 4 28 Kuorum
TOTAL 44 238
Komite Capital & Investment
Komite Capital & Investasi merupakan Komite yang bertanggung jawab terhadap kegiatan aksi korporasi dan pengelolaan perusahaan
anak.
Tugas dan Tanggung Jawab Komite Capital & Investment
Tugas dan tanggung jawab Capital & Investment Committee, berdasarkan pada Pasal 4 Surat Keputusan Direksi Nokep: 871 -DIR/
PPM/06/2022 tanggal 2 Juni 2022 tentang Capital & Investment Committee adalah sebagai berikut:
1. Terkait dengan Corporate Action
a. Melakukan review atas Corporate Action yang diusulkan oleh Tim Penunjang Komite.
b. Menetapkan dan merekomendasikan langkah korporasi untuk selanjutnya dimintakan persetujuan kepada Direktur Utama/Wakil
Direktur Utama baik melalui Rapat Direksi atau persetujuan sirkuler.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
676 Laporan Tahunan 2023
Page 238
Tata Kelola
Perusahaan
2. Terkait Pengelolaan Perusahaan Anak: Pelatihan dan/atau Peningkatan Kompetensi Komite
1. Menetapkan rencana bisnis serta rencana kerja dan Capital & Investment Tahun 2023
anggaran perusahaan (RKAP) Perusahaan Anak,
termasuk Key Performance Indicator dan rencana dividen Pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi dapat dilihat pada
Perusahaan Anak; bagian Pelatihan dan/atau Peningkatan Kompetensi Direksi
2. Melakukan review kinerja dan menetapkan langkah – dalam Laporan Tahunan ini.
langkah perbaikan kinerja bersama Direksi Perusahaan
Anak; Rapat dan Pelaksanaan Tugas Komite Capital &
3. Mengevaluasi dan merekomendasikan Corporate Action Investment Tahun 2023
Perusahaan Anak BRI (Initial Publik Offering, penawaran
umum terbatas, akuisisi, merger, tambahan modal KEBIJAKAN RAPAT
dan rencana divestasi) untuk selanjutnya dimintakan 1. Tim Penunjang Komite mempersiapkan kajian dan analisa
persetujuan kepada Direktur Utama / Wakil Direktur sesuai ruang lingkupnya masing-masing.
Utama baik melalui Rapat Direksi atau persetujuan 2. Kajian dipresentasikan pada rapat Komite oleh Anggota
sirkuler. Komite dan atau Anggota Tim Penunjang dan/atau
4. Menetapkan putusan apabila terjadi deadlock inisiatif perwakilan Perusahaan Anak sesuai ruang lingkupnya
sinergi Perusahaan Anak dengan BRI yang bersifat masing-masing.
strategis. 3. Komite menyelenggarakan rapat minimal 1 (satu) kali per
Triwulan untuk membahas usulan, kajian dan analisa yang
Struktur Keanggotaan Komite Capital & Investment berasal dari Tim Penunjang Komite.
4. Rapat dinyatakan memenuhi kuorum bila dihadiri oleh
minimal 50% (lima puluh persen) dari seluruh anggota
Hak Suara
Struktur Keanggotaan Jabatan Voting Komite dan wajib dihadiri oleh Ketua Komite atau Ketua
Komite Pengganti. Rapat hanya dapat dilaksanakan bila
Direktur Keuangan Ketua √ kuorum tercapai.
5. Rapat Komite dipimpin oleh Ketua. Apabila Ketua
Ketua Pengganti
Direktur Manajemen Risiko (Merangkap √ berhalangan hadir, maka Rapat Komite dipimpin oleh Ketua
anggota tetap) Komite Pengganti
Sekretaris 6. Ketua Komite memimpin Rapat Komite Capital & Investment
Division Head, Subsidiary
(Merangkap - dan mempunyai hak suara.
Management
anggota tetap)
7. Sekretaris Komite bertanggung jawab mengoordinasi
Direktur atau SEVP Pembina
Anggota Tetap √
penyelenggaraan Rapat Komite Capital & Investment,
Bisnis Perusahaan Ana
berupa antara lain:
Anggota tidak a. Mempersiapkan agenda, jadwal dan tempat rapat.
Direktur atau SEVP terkait √
Tetap b. Menyusun Risalah Rapat.
c. memantau implementasi putusan rapat
Direktur Kepatuhan Anggota Tetap -
8. Rekomendasi danlatau putusan Komite ditetapkan secara
musyawarah dan mufakat oleh Ketua dan seluruh anggota
Profil Anggota Komite Capital & Investment Komite. Dalam hal tidak mencapai kesepakatan, maka
rekomendasi danlatau putusan Rapat Komite dianggap sah
Profil dapat dilihat pada bagian Profil Direksi dalam Laporan apabila disetujui oleh 50% (lima puluh persen) dari jumlah
Tahunan ini. Anggota Komite yang memiliki hak suara + 1 (satu) orang
Anggota Komite termasuk Ketua Komite.
Pernyataan Independensi Komite Capital & Investment 5. Kehadiran Direktur Utama dan/atau Wakil Direktur Utama
menambah Anggota Tetap dengan hak suara.
Seluruh anggota komite tidak memiliki afiliasi dengan Direktur
Lainnya, Komisaris maupun Pemegang Saham Pengendali, REALISASI RAPAT DAN PELAKSANAAN TUGAS KOMITE
bukan merupakan pemegang saham Perusahaan yang dapat CAPITAL & INVESTMENT TAHUN 2023
mempengaruhi kemampuannya untuk bertindak independen,
Komisaris, Direktur maupun pekerja dari perusahaan yang Selama tahun 2023, Komite Capital & Investment telah
memiliki afiliasi maupun bisnis dengan BRI. melaksanakan tugasnya dengan melaksanakan rapat sebanyak
11 (sebelas) kali dengan rincian sebagai berikut.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 677
Page 239
No. Tanggal Agenda Rapat b. Kebenaran menjalankan proses pemberian kredit atau
penyediaan dana, perkembangan dan kualitas kredit
Performance Review TW I 2023 &
1. Kamis, 08 Juni 2023 yang diberikan kepada Pihak yang Terkait dengan Bank
Revisi KPI BRINS 2023
dan Debitur besar tertentu.
Performance Review TW I 2023 & c. Kebenaran pelaksanaan ketentuan Batas Maksimum
2. Kamis, 08 Juni 2023
Revisi KPI BRILIFE 2023
Pemberian Kredit (BMPK).
Rencana Pengalihan Portofolio d. Ketaatan terhadap ketentuan perundang-undangan dan
3. Selasa, 27 Juni 2023
New Business Model Bank Raya
peraturan lainnya dalam pelaksanaan pemberian kredit.
Pembahasan Project Blossom e. Penyelesaian kredit bermasalah sesuai dengan yang
(Pengembangan Perusahaan
4. Senin, 24 Juli 2023 ditetapkan dalam KPB.
Anak yang Bergerak di Bidang
Multifinance). f. Kecukupan penyisihan cadangan kerugian karena
penurunan nilai kredit (CKPN) dan cadangan
Performance Review Q2 2023 BRI
5. Rabu, 2 Agustus 2023 penghapusbukuan.
Finance
g. Debitur besar tertentu dan kredit dalam daftar Kredit
Performance Review Q2 2023 BRI
6. Rabu, 2 Agustus 2023 Dalam Perhatian Khusus.
Insurance
5. Melakukan kajian penilaian efektivitas sistem pengendalian
Rabu, 20 September
7.
2023
Penataan PA PT Pegadaian intern perkreditan.
6. Menyampaikan laporan berkala minimal 1 tahun sekali dan
Parenting Style Tata Kelola
8. Senin,09 Oktober 2023 memberikan masukan perbaikan kepada Direksi dengan
Terintegrasi BRI Group
tembusan/tindasan kepada Komisaris mengenai:
Rencana Bisnis 2024 - 2026, RKAP a. Hasil pengawasan atas penerapan dan pelaksanaan KPB.
9 Jumat, 27 Oktober 2023
2024, dan KPI BRI Finance 2024
b. Hasil evaluasi pada poin 4.
Rencana Bisnis 2024 - 2026, RKAP 7. Memantau dan mengevaluasi perkembangan dan kualitas
10. Jumat, 27 Oktober 2023
2024, dan KPI BVI 2024
portofolio perkreditan atau pembiayaan secara keseluruhan.
Rencana Bisnis 2024 - 2026, RKAP
11. Jumat, 27 Oktober 2023
2024, dan KPI BRINS 2024
Struktur Keanggotaan Komite Kebijakan Perkreditan
Komite Kebijakan Perkreditan
Struktur Keanggotaan Jabatan Hak Suara
Komite Kebijakan Perkreditan adalah komite di Kantor Pusat yang Direktur Utama Ketua √
membantu Direksi dalam merumuskan kebijakan perkreditan BRI
Ketua Pengganti
dan memberikan saran perbaikan terhadap kebijakan perkreditan.
Wakil Direktur Utama (Merangkap Anggota √
Tetap)
Piagam Komite Kebijakan Perkreditan
Division Head, Credit & Product Sekretaris
Risk Policy atau Unit Kerja yang (Merangkap Anggota
-
Dalam melaksanakan tugasnya Komite Kebijakan Perkreditan Mengelola Fungsi Kebijakan Tetap)
Kredit
mengacu pada Surat Keputusan Direksi NOKEP: 655-DIR/
PPM/10/2021 tentang Komite Kebijakan Perkreditan (KPP) Direktur Manajemen Risiko Anggota Tetap √
yang mengatur terkait Organisasi, Utusan dan Kehadiran, Tugas, Direktur atau SEVP sesuai Anggota Tidak Tetap
Wewenang dan Tanggung Jawab dan Tata Kerja. Bidang/Pembina terkait,
√
menyesuaikan dengan agenda
komite
Tugas dan Tanggung Jawab Komite Kebijakan
Perkreditan Direktur Kepatuhan Anggota Tetap -
SEVP Satuan Kerja Audit Intern Anggota Tetap -
1. Memberikan masukan kepada Direksi dalam penyusunan
Division Head di bawah Direktur Anggota Tidak Tetap
Kebijakan Perkreditan Bank (KPB) khususnya perumusan Manajemen Risiko terkait,
-
prinsip kehati-hatian dalam perkreditan sebagaimana diatur menyesuaikan dengan agenda
komite
di dalam Pedoman Penyusunan Kebijaksanaan Perkreditan
Bank (PPKPB) OJK. Division Head/Desk Head Anggota Tidak Tetap
2. Mengawasi penerapan KPB dilaksanakan secara bertanggung lainnya, menyesuaikan dengan -
agenda komite
jawab dan penuh kesinambungan serta merumuskan
alternatif dan solusi penerapan bila terdapat kendala.
3. Melakukan review berkala KPB BRl minimal 3 tahun sekali. Profil Anggota Komite Kebijakan Perkreditan
4. Melakukan evaluasi terhadap:
a. Kebenaran pelaksanaan kewenangan memutus kredit Profil dapat dilihat pada bagian Profil Direksi dalam Laporan
atau penyediaan dana. Tahunan ini.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
678 Laporan Tahunan 2023
Page 240
Tata Kelola
Perusahaan
Pernyataan Independensi Komite Kebijakan Perkreditan No. Tanggal Agenda Rapat
- Pemaparan Group Limit
Seluruh anggota tidak memiliki afiliasi dengan Direktur
1 6 April 2023 - Pemaparan Kebijakan Restrukturisasi
Lainnya, Komisaris maupun Pemegang Saham Pengendali, Covid-19 pasca 31 Maret 2023
bukan merupakan pemegang saham Perusahaan yang dapat
- Penambahan Jajaran Risk & Bisnis
mempengaruhi kemampuannya untuk bertindak independen, 28 Agustus dalam KK Direksi
2
Komisaris, Direktur maupun pekerja dari perusahaan yang 2023 - Penambahan Daftar Penerima PDWK
KK Direksi
memiliki afiliasi maupun bisnis dengan BRI.
Pelatihan dan/atau Peningkatan Kompetensi Komite Komite Pengarah Teknologi Informasi dan
Kebijakan Perkreditan Tahun 2023 Komite Tata Kelola Data
Pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi dapat dilihat pada Komite Pengarah Teknologi Informasi
bagian Pelatihan dan/atau Peningkatan Kompetensi Direksi
dalam Laporan Tahunan ini. Komite Pengarah Teknologi Informasi merupakan Komite di
Kantor Pusat yang bertanggung jawab memberikan arahan dan
Rapat dan Pelaksanaan Tugas Komite Kebijakan rekomendasi kepada Direksi tentang perencanaan, tata kelola,
Perkreditan Tahun 2023 pengembangan dan operasional teknologi informasi.
KEBIJAKAN RAPAT PIAGAM KOMITE PENGARAH TEKNOLOGI INFORMASI
1. Perubahan atau revisi KPB wajib dibahas terlebih dahulu di Dalam melaksanakan tugasnya Komite Pengarah Teknologi
dalam rapat. KKP wajib melakukan rapat pembahasan final Informasi mengacu pada Surat Keputusan Direksi NOKEP: 870-
Draft perubahan atau revisi KPB sebelum diteruskan untuk DIR/PPM/06/2022 tentang Information Technology Steering
mendapat putusan Direksi. Committee dan Data Governance Committee yang mengatur
2. Rapat KKP dilakukan dalam rangka pertemuan mengusulkan terkait Tujuan, Organisasi, Tugas, Wewenang dan Tanggung
penyusunan, perubahan, revisi KPB maupun terkait isu Jawab dan Tata Kerja.
penting dan mendesak yang memerlukan tanggapan cepat
dan segera dari Perusahaan. TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB KOMITE PENGARAH
3. Apabila terdapat masalah mendesak untuk dibahas di dalam TEKNOLOGI INFORMASI
KKP maka Unit Kerja terkait dapat mengusulkan kepada
Sekretaris KKP untuk melakukan Rapat KKP. Komite Pengarah Teknologi Informasi memiliki tanggung jawab
4. Rapat KKP dipimpin oleh Direktur Utama sebagai Ketua sebagai berikut:
KKP. Dalam hal Ketua KKP berhalangan, rapat dipimpin oleh 1. Rencana Strategis Teknologi Informasi jangka panjang yang
Ketua Pengganti sebagaimana diatur di dalam Pasal 2 Surat sejalan dengan Corporate Plan dan Rencana Bisnis Bank yang
Keputusan ini. dituangkan di dalam ITSP BRI.
5. Rapat KKP kuorum bila dihadiri 2/3 (dua per tiga) dari seluruh 2. Perumusan kebijakan, standar, dan prosedur Teknologi
anggota komite dan wajib dihadiri oleh Ketua Komite atau Informasi yang utama.
Ketua Komite Pengganti. 3. Kesesuaian antara proyek Teknologi Informasi yang disetujui
6. Terhadap setiap perubahan isi KPB BRl yang tidak bersifat dengan ITSP BRI.
materiil, agar dapat dilakukan secara sirkuler ke seluruh 4. Kesesuaian arsitektur teknologi saat ini (baseline) dengan
Direktur dan untuk selanjutnya disampaikan secara tertulis target arsitektur Teknologi Informasi BRI dalam mendukung
kepada seluruh anggota KKP. kapabilitas bisnis.
5. Kesesuaian antara pelaksanaan proyek Teknologi Informasi
Keputusan Rapat Komite diambil secara musyawarah dan dengan rencana proyek yang disepakati.
mufakat. Dalam hal tidak tercapai kesepakatan maka keputusan 6. Kesesuaian antara Teknologi Informasi dengan kebutuhan
Rapat Komite dianggap sah bila disetujui oleh 50% (lima puluh sistem informasi manajemen serta kebutuhan kegiatan
persen) dari jumlah Anggota Komite yang hadir ditambah 1 (satu) usaha Bank.
orang Anggota Komite. 7. Efektivitas langkah-langkah dalam meminimalkan risiko atas
investasi Bank pada sektor Teknologi Informasi agar investasi
REALISASI RAPAT DAN PELAKSANAAN TUGAS KOMITE Bank pada sektor Teknologi Informasi memberikan kontribusi
KEBIJAKAN PERKREDITAN TAHUN 2023 terhadap pencapaian tujuan bisnis Bank.
8. Pemantauan atas kinerja Teknologi Informasi dan upaya
Selama tahun 2023, Komite Kebijakan Perkreditan telah peningkatan kinerja Teknologi Informasi.
melaksanakan tugasnya dengan melaksanakan rapat sebanyak 2 9. Upaya penyelesaian berbagai masalah terkait Teknologi
(dua) kali dengan rincian sebagai berikut. Informasi yang tidak dapat diselesaikan oleh Satuan Kerja
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 679
Page 241
Pengguna dan Penyelenggara Teknologi Informasi secara PELATIHAN DAN/ATAU PENINGKATAN KOMPETENSI KOMITE
efektif, efisien, dan tepat waktu. PENGARAH TEKNOLOGI INFORMASI TAHUN 2023
10. Kecukupan dan alokasi sumber daya yang dimiliki Bank.
Pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi dapat dilihat pada
STRUKTUR KEANGGOTAAN KOMITE PENGARAH TEKNOLOGI bagian Pelatihan dan/atau Peningkatan Kompetensi Direksi
INFORMASI dalam Laporan Tahunan ini.
RAPAT DAN PELAKSANAAN TUGAS KOMITE PENGARAH
Struktur Keanggotaan Jabatan Hak Suara Voting
TEKNOLOGI INFORMASI TAHUN 2023
Direktur Digital & Teknologi Ketua
√
Informasi Kebijakan Rapat
Ketua
Pengganti 1. Komite Pengarah Teknologi Informasi dan Komite Tata
Direktur Jaringan & Layanan √
(Merangkap Kelola Data mengadakan rapat berkala setidaknya 3 (tiga)
anggota tetap)
kali per tahun
Sekretaris 2. Rapat Komite dipimpin oleh Direktur Digital & Teknologi
Department Head, IT
(Merangkap -
Governance Management
anggota tetap) Informasi. Dalam hal Direktur Digital & Teknologi Informasi
berhalangan hadir, maka rapat dipimpin oleh Ketua
• Direktur Manajemen Risiko Anggota Tetap
Pengganti sebagaimana diatur di dalam Pasal 3 dan 4 pada
• SEVP, Manajemen Aktiva
Tetap & Pengadaan Surat Keputusan ini.
• Division Head, IT Strategy 3. Rapat Komite dapat diselenggarakan apabila dihadiri
& Governance
• Division Head, Enterprise sekurang-kurangnya 2/3 (dua per tiga) dari Anggota Komite
Data Management dan dihadiri Ketua Komite
• Division Head, Application
Management & Operation 4. Keputusan Rapat Komite diambil secara musyawarah
• Division Head, Digital dan mufakat. Dalam hal tidak tercapai kesepakatan maka
Banking Development &
keputusan rapat Komite dianggap sah apabila disetujui oleh
Operation √
• Division Head, IT 50% (lima puluh persen) dari jumlah Anggota Komite (baik
Infrastructure & Operation tetap maupun tidak tetap) yang hadir ditambah 1 (satu)
• Division Head, Information
Security suara Anggota Komite
• Division Head, Operational 5. Koordinasi penyelenggaraan Rapat Komite Pengarah
Risk
• Division Head, Digital Risk Teknologi Informasi dan Komite Tata Kelola Data menjadi
• Division Head, Distribution tanggungjawab Sekretaris Komite dengan tugas dan
Network
tanggung jawab antara lain:
• Division Head, Service &
Contact Center a. Mempersiapkan dan mengundang rapat
b. Mempersiapkan dan mempresentasikan materi rapat
Direktur atau SEVP BIdang Anggota tidak
Terkait; atau tetap √ c. Menyusun dan mendistribusi Risalah Rapat kepada
Division Head Bidang Terkait Anggota Komite Pengarah Teknologi Informasi
Direktur Kepatuhan Anggota Tetap - d. Memonitor putusan Komite Pengarah yang
ditindaklanjuti di Unit Kerja yang terkait
6. Kehadiran Direktur Utama dan/atau Wakil Direktur Utama
PROFIL ANGGOTA KOMITE PENGARAH TEKNOLOGI menambah Anggota Tetap dengan hak suara.
INFORMASI
Realisasi Rapat dan Pelaksanaan Tugas Komite Pengarah
Profil dapat dilihat pada bagian Profil Direksi dalam Laporan Teknologi Informasi Tahun 2023
Tahunan ini.
Selama tahun 2023, Komite Pengarah Teknologi Informasi telah
PERNYATAAN INDEPENDENSI KOMITE PENGARAH melaksanakan tugasnya dengan melaksanakan rapat sebanyak 3
TEKNOLOGI INFORMASI (tiga) kali, dengan rincian sebagai berikut.
Seluruh anggota komite tidak memiliki afiliasi dengan Direktur
No. Tanggal Agenda Rapat
Lainnya, Komisaris maupun Pemegang Saham Pengendali,
bukan merupakan pemegang saham Perusahaan yang dapat Application Performance
mempengaruhi kemampuannya untuk bertindak independen, Rencana untuk peningkatan
1 03 April 2023
Komisaris, Direktur maupun pekerja dari perusahaan yang kapasitas host core banking system
Collaboration tools
memiliki afiliasi maupun bisnis dengan BRI.
Persetujuan upgrade terhadap
2 09 Oktober 2023
operating system mesin AS/400
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
680 Laporan Tahunan 2023
Page 242
Tata Kelola
Perusahaan
No. Tanggal Agenda Rapat Struktur Keanggotaan Jabatan Hak Suara Voting
IT Strategic Plan Review 2023 Sekretaris
Department Head, Data
IT Resilience Strategy (Merangkap -
3 27 Desember 2023 Strategy & Governance
IT Demand & Budget Posture anggota tetap)
FY2024
Direktur Keuangan Anggota Tetap
Division Head, Enterprise √
Komite Tata Kelola Data Data Management
Direksi atau SEVP Bidang Anggota tidak
√
Komite Tata Kelola Data adalah suatu forum yang memberikan terkait tetap
arahan terkait data governance, serta memberikan putusan
Direktur Kepatuhan Anggota Tetap -
terkait dengan leading issue pada data yang tidak dapat
diselesaikan di level Data Owners dan Data Stewards maupun di
level Data Management Office. PROFIL ANGGOTA KOMITE TATA KELOLA DATA
PIAGAM KOMITE TATA KELOLA DATA Profil dapat dilihat pada bagian Profil Direksi dalam Laporan
Tahunan ini.
Dalam melaksanakan tugasnya Komite Tata Kelola Data mengacu
pada Surat Keputusan Direksi NOKEP: 870-DIR/PPM/06/2022 PERNYATAAN INDEPENDENSI KOMITE TATA KELOLA DATA
tentang Komite Pengarah Teknologi Informasi (Information
Technology Steering Committee) dan Komite Tata Kelola Data Seluruh anggota komite tidak memiliki afiliasi dengan Direktur
yang mengatur terkait Tujuan, Organisasi, Tugas, Wewenang dan Lainnya, Komisaris maupun Pemegang Saham Pengendali,
Tanggung Jawab dan Tata Kerja. bukan merupakan pemegang saham Perusahaan yang dapat
mempengaruhi kemampuannya untuk bertindak independen,
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB KOMITE TATA KELOLA DATA Komisaris, Direktur maupun pekerja dari perusahaan yang
memiliki afiliasi maupun bisnis dengan BRI.
Komite Tata Kelola Data memiliki tanggung jawab sebagai
berikut: PELATIHAN DAN/ATAU PENINGKATAN KOMPETENSI KOMITE
1. Pemenuhan kebutuhan data seluruh stakeholder BRI. TATA KELOLA DATA TAHUN 2023
2. Proteksi terhadap data sebagai aset strategis Perusahaan.
3. Pelaksanaan kebijakan dan standar data untuk menegakkan Pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi dapat dilihat pada
kerangka kerja proses data managemen yang baik, dan bagian Pelatihan dan/atau Peningkatan Kompetensi Direksi
kualitas data secara enterprise. dalam Laporan Tahunan ini.
4. Perlindungan aspek privasi dan kerahasiaan data Nasabah
dan Perusahaan. RAPAT DAN PELAKSANAAN TUGAS KOMITE TATA KELOLA
5. Perlindungan dari akses data yang ilegal, manipulasi data DATA TAHUN 2023
serta penggunaan data dan informasi yang tidak sesuai.
6. Penggunaan data secara efektif serta mendatangkan value Kebijakan Rapat
bagi Perusahaan
7. Leading issue pada data yang tidak dapat diselesaikan di 1. Komite Pengarah Teknologi Informasi dan Komite Tata
level Data Owner dan Data Steward maupun di level Data Kelola Data mengadakan rapat berkala setidaknya 3 (tiga)
Management Function. kali per tahun
2. Rapat Komite dipimpin oleh Direktur Digital & Teknologi
STRUKTUR KEANGGOTAAN KOMITE TATA KELOLA DATA Informasi. Dalam hal Direktur Digital & Teknologi Informasi
berhalangan hadir, maka rapat dipimpin oleh Ketua
Organisasi Komite Tata Kelola Data terdiri dari: Pengganti sebagaimana diatur di dalam Pasal 3 dan 4 pada
Surat Keputusan ini.
3. Rapat Komite dapat diselenggarakan apabila dihadiri
Struktur Keanggotaan Jabatan Hak Suara Voting
sekurang-kurangnya 2/3 (dua per tiga) dari Anggota Komite
Direktur Digital & Teknologi Ketua
dan dihadiri Ketua Komite
√
Informasi 4. Keputusan Rapat Komite diambil secara musyawarah
dan mufakat. Dalam hal tidak tercapai kesepakatan maka
Ketua
Pengganti keputusan rapat Komite dianggap sah apabila disetujui oleh
Direktur Jaringan & Layanan √
(Merangkap 50% (lima puluh persen) dari jumlah Anggota Komite (baik
anggota tetap)
tetap maupun tidak tetap) yang hadir ditambah 1 (satu)
suara Anggota Komite
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 681
Page 243
5. Koordinasi penyelenggaraan Rapat Komite Pengarah Pernyataan Independensi Komite Human Capital
Teknologi Informasi dan Komite Tata Kelola Data menjadi
tanggung jawab Sekretaris Komite dengan tugas dan Seluruh anggota komite tidak memiliki afiliasi dengan Direktur
tanggung jawab antara lain: Lainnya, Komisaris maupun Pemegang Saham Pengendali,
0. Mempersiapkan dan mengundang rapat bukan merupakan pemegang saham Perusahaan yang dapat
a. Mempersiapkan dan mempresentasikan materi rapat mempengaruhi kemampuannya untuk bertindak independen,
b. Menyusun dan mendistribusi Risalah Rapat kepada Komisaris, Direktur maupun pekerja dari perusahaan yang
Anggota Komite Pengarah Teknologi Informasi memiliki afiliasi maupun bisnis dengan BRI.
c. Memonitor putusan Komite Pengarah yang
ditindaklanjuti di Unit Kerja yang terkait Pelatihan dan/atau Peningkatan Kompetensi Komite
6. Kehadiran Direktur Utama dan/atau Wakil Direktur Utama Human Capital Tahun 2023
menambah Anggota Tetap dengan hak suara.
Pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi dapat dilihat pada
Realisasi dan Rapat Pelaksanaan Tugas Komite Tata Kelola bagian Pelatihan dan/atau Peningkatan Kompetensi Direksi
Data Tahun 2023 dalam Laporan Tahunan ini.
Selama tahun 2023, Komite Tata Kelola Data telah melaksanakan Kebijakan Rapat
tugasnya dengan melaksanakan rapat sebanyak 1 (satu) kali,
dengan rincian sebagai berikut 1. Rapat Komite Human Capital dipimpin oleh Ketua Komite.
Dalam hal Ketua Komite berhalangan, maka Rapat Komite
Human Capital dipimpin oleh Ketua Komite Pengganti.
No. Tanggal Agenda 2. Seluruh Anggota Komite Human Capital memiliki tugas dan
tanggung jawab yang sarna.
Update matrix stewardship data
1 29 November 2023
domain party reference
3. Penyelenggaraan rapat Komite Human Capital menjadi
tanggung jawab Sekretaris Komite yaitu yang antara lain:
- Mempersiapkan agenda rapat;
Komite Human Capital - Mempresentasikan materi rapat;
- Menyusun Risalah Rapat;
Komite Human Capital merupakan Komite di Kantor Pusat yang - Menindaklanjuti danlatau meneruskan hasil rapat
memiliki kewenangan dalam menetapkan kebijakan strategis kepada Unit Kerja yang terkait sesuai kebutuhan.
dan operasional di bidang Human Capital dan bertujuan untuk 4. Apabila terdapat issue penting dan mendesak yang
meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan transparansi di dalam membutuhkan jalan keluar dan/atau sikap dari Komite
pengambilan keputusan dalam pengelolaan human capital serta Human Capital maka Unit Kerja yang terkait dapat
meningkatkan kualitas pengelolaan human capital berdasarkan mengusulkan kepada Sekretaris Komite melakukan Rapat
prinsip Good Corporate Governance. Komite Human Capital.
5. Rapat memenuhi kuorum bila dihadiri oleh minimal 50%
Organisasi Komite Human Capital PT Bank Rakyat Indonesia (lima puluh persen) ditambah 1 (satu) dari seluruh anggota
(Persero) Tbk. terdiri dari: Komite dan wajib dihadiri oleh Ketua Komite atau Ketua
1. Bidang Human Capital Planning & Policy Komite Pengganti.
2. Bidang Talent 6. Keputusan Komite Human Capital ditetapkan secara
3. Bidang Performance Management musyawarah dan mufakat oleh Anggota yang hadir. Dalam
4. Bidang Ethics & Discipline hal tidak tercapai kesepakatan maka keputusan Komite
5. Bidang Job Evaluation Human Capital dinyatakan sah dan mengikat apabila 50%
(lima puluh persen) dari jumlah Anggota Komite ditambah
Piagam Komite Human Capital 1 (satu) orang Anggota Komite memberikan suara setuju
dengan ketentuan sebagai berikut:
Dalam melaksanakan tugasnya Komite Human Capital mengacu - Dalam hal Pengurus atau Anggota Komite terdapat
SK Direksi SK Direksi BRI Nokep: 603-DIR/PPM/03/2023 tanggal Direksi maka Ketua Komite atau Ketua Komite Pengganti
29 Maret 2023 perihal Human Capital Committee PT. Bank dan Direktur Human Capital memberikan suara setuju.
Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. yang mengatur terkait Tujuan, - Dalam hal Pengurus atau Anggota Komite tidak terdapat
Organisasi, Ruang Lingkup, dan Tata Kerja. Direksi maka Ketua Komite memberikan suara setuju
7. Persetujuan Komite dituangkan dalam dokumen yang
Profil Anggota Komite Human Capital ditandatangani oleh Ketua dan Anggota Komite yang hadir.
8. Dalam hal rapat Komite Human Capital tidak dapat
Profil dapat dilihat pada bagian Profil Direksi dalam Laporan diselenggarakan maka Komite Human Capital dapat
Tahunan ini.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
682 Laporan Tahunan 2023
Page 244
Tata Kelola
Perusahaan
mengambil keputusan melalui Nota Dinas Sirkuler dengan No. Tanggal Agenda Rapat
persetujuan dari Ketua Komite dan Anggota Komite lainnya.
4. 5 Juni 2023 Evaluasi Corporate Title
9. Apabila diperlukan maka Komite Human Capital dapat
menghadirkan Pihak Lain yang terkait sebagai narasumber. 12 Juni 2023 Human Capital Strategic Issues
5.
10. Kehadiran Direktur Utama dan/atau Wakil Direktur Utama & Responses
menambah Anggota Tetap dengan hak suara. 3 November 2023 Penetapan Remunerasi
6.
Komisaris Perusahaan Anak
Komite Human Capital Bidang Human Capital Planning 21 November 2023 Rejuvinasi Ketentuan Pekerja
7.
& Policy Kinerja Tidak Cakap
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB KOMITE HUMAN CAPITAL Komite Human Capital Bidang Talent
BIDANG HUMAN CAPITAL PLANNING & POLICY
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB KOMITE HUMAN CAPITAL
1. Menetapkan prioritas strategi pengembangan, arah kebijakan BIDANG TALENT
dan peningkatan kualitas human capital BRI dengan mengacu
pada Rencana Bisnis Bank (RBB) dan Corporate Plan BRI. 1. Penetapan mutasi pekerja, termasuk penetapan
2. Menetapkan kebijakan strategis, manajemen karier dan kepengurusan Perusahaan Anak dan Terafiliasi.
corporate culture dibidang human capital. 2. Penetapan Talent Cluster, termasuk identifikasi dan
3. Menetapkan remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi penetapan top talent.
Perusahaan Anak. 3. Penetapan Succession Plan untuk seluruh jabatan.
4. Penetapan Talent Pool berdasarkan bidang keahlian Pekerja.
STRUKTUR KEANGGOTAAN KOMITE HUMAN CAPITAL BIDANG 5. Melakukan Talent Review.
HUMAN CAPITAL PLANNING & POLICY
STRUKTUR KEANGGOTAAN KOMITE HUMAN CAPITAL BIDANG
TALENT
Struktur Keanggotaan Jabatan Hak Suara
Ketua (Merangkap
Bidang Talent 1 (untuk Pekerja dengan Corporate Title Senior
Direktur Utama √
anggota tetap) Executive Vice President, Executive Vice President, Senior Vice
President, Vice President dan Pemimpin Cabang Kelas I termasuk
Ketua Pengganti
Wakil Direktur Utama (Merangkap √ Pekerja yang akan ditugaskan sebagai Direktur Perusahaan Anak)
anggota tetap)
Division Head Human Capital Sekretaris
Hak
yang membidangi Kebijakan (Merangkap √ Struktur Keanggotaan Jabatan Suara
terkait anggota tetap)
Direktur Human Capital Anggota Tetap √ Direktur Utama Ketua √
1. Direksi atau SEVP Bidang Anggota tidak √ Ketua
terkait tetap Pengganti
2. Division Head, fungsi Human Wakil Direktur Utama √
(Merangkap
Capital Strategy Anggota Tetap)
3. Division Head, fungsi Human
Capital Development Sekretaris
Division Head Human Capital
4. Division Head, fungsi Human (Merangkap √
Business Partner
Capital Business Partner Anggota Tetap)
5. Division Head, Corporate
Culture 1. Seluruh Direktur (Talent Anggota Tetap
6. Division Head, fungsi Committee 1 untuk Pekerja Level
Learning Senior Excecutive Vice President)
2. Seluruh Direktur dan SEVP (Talent
Committee 1 untuk Pekerja Level
Executive Vice President, Senior
RAPAT DAN PELAKSANAAN TUGAS KOMITE HUMAN CAPITAL Vice President termasuk Pekerja
yang akan ditugaskan sebagai
BIDANG HUMAN CAPITAL PLANNING & POLICY TAHUN 2023 Direktur Perusahaan Anak ) √
3. Direktur Human Capital dan
Direktur atau SEVP sesuai Bidang/
No. Tanggal Agenda Rapat Pembina yang akan melepas dan
yang dituju oleh talent sesuai
pembahasan Komite (Talent
1 Februari 2023 Usulan Pembayaran Bonus Committee 1 untuk Pekerja Level
1.
Pool Tahun 2022 Vice President dan Pemimpin
Cabang Kelas I)
2. 3 April 2023 Strategic Workface Planning
8 Mei 2023 Usulan Salary Incrase Pekerja
3.
BRI
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 683
Page 245
Bidang Talent 2 (untuk Pekerja level dengan Corporate Title Komite Human Capital Bidang Performance
Assistant Vice President dan Senior Manager) Management
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB KOMITE HUMAN CAPITAL
Hak
Struktur Keanggotaan Jabatan Suara BIDANG PERFORMANCE MANAGEMENT
Ketua 1. Menetapkan KPI Direktorat, Unit Kerja 1 Level di bawah BOD
Direktur Human Capital (Merangkap √ (termasuk Regional Office), Kantor Cabang, Kantor Cabang
Anggota Tetap)
Pembantu dan BRI Unit.
Division Head, Human Capital Sekretaris 2. Mengevaluasi tantangan kinerja unit kerja 1 Level di bawah
√
Business Partner
BOD (termasuk Kantor Wilayah).
Direktur atau SEVP sesuai Bidang/ Anggota Tetap 3. Mengevaluasi Orientasi Leader Pemimpin Unit Kerja 1 Level
Pembina yang akan melepas dan
yang dituju oleh talent sesuai
√ di bawah BOD (termasuk Kantor Wilayah) dan Department
pembahasan Komite Head di Kantor Pusat.
Bidang Talent 3 (untuk Pekerja dengan Corporate Title Manager) STRUKTUR KEANGGOTAAN KOMITE HUMAN CAPITAL BIDANG
PERFORMANCE MANAGEMENT
Hak
Struktur Keanggotaan Jabatan Suara Sub Bidang Planning 1 (untuk KPI Direktorat, Sub-Direktorat,
Regional Office, Kantor Cabang, KCP dan BRI Unit)
Ketua
Division Head, Human Capital
(Merangkap √
Business Partner
Anggota Tetap) Struktur Keanggotaan Jabatan Hak Suara
Team Leader, Human Capital Sekretaris
Business Partner yang membidangi √ Direktur Utama Ketua √
Pengelolaan Talent
Wakil Direktur Utama Ketua Pengganti
Department Head, Human Capital Anggota Tetap (Merangkap anggota √
Business Partner yang membidangi √ tetap)
Pengelolaan Talent
Division Head Planning, Sekretaris (Merangkap
Budgeting, & Performance anggota Tetap) -
Bidang Talent 4 (untuk Pekerja level jabatan dengan Corporate Management Division
Title Assistant Manager, Officer, dan Assistant di Unit Kerja Divisi/ Seluruh Direktur atau SEVP Anggota Tetap √
Regional Office/ KCK/ Regional Audit Office dan Supervisinya)
Sedangkan Sub Bidang Planning 2 (Untuk KPI Divisi/Desk/Team
BOD-1) diketuai oleh Direktur Keuangan dengan Hak Suara.
Hak
Struktur Keanggotaan Jabatan Suara
Sub Bidang Evaluasi terdiri dari:
Division Head/Regional CEO/ Ketua Sub Bidang Challenge Evaluation and method Used 1 (untuk
Pemimpin Cabang Khusus/Regional (Merangkap √ Kinerja Regional Office, Regional Audit Office dan Divisi/Desk/
Audit Head Anggota Tetap)
Team BOD-1)
Human Capital Business Partner Sekretaris
-
Regional Kantor Pusat
Department Head/ Regional Anggota Tetap
Struktur Keanggotaan Jabatan Hak Suara
Head/ Regional Assurance Head
sesuai Bidang/ Pembina terkait, √ Ketua (Merangkap
Direktur Utama √
menyesuaikan dengan agenda anggota tetap)
komite
Ketua Pengganti
Wakil Direktur Utama (Merangkap anggota -
RAPAT DAN PELAKSANAAN TUGAS KOMITE HUMAN CAPITAL tetap)
BIDANG TALENT TAHUN 2023 1. Division Head Planning, Sekretaris
Budgeting, & Performance (Merangkap anggota
Management Division Tetap)
√
2. Division Head Human
Talent Rapat yang telah
Capital Strategy & Policy
Committee dilaksanakan Division
Talent Committee 1 26 kali Seluruh Direktur atau SEVP Anggota Tetap √
Talent Committee 2 40 kali
Sedangkan Sub Bidang Challenge Evaluation and Method Used 2
Talent Committee 3 126 kali (Untuk Kinerja Kanca) diketuai oleh CEO.
Talent Committee 4 740 kali
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
684 Laporan Tahunan 2023
Page 246
Tata Kelola
Perusahaan
Sub Bidang Leadership Orientation & Predikat Kinerja Individu 1 Struktur Keanggotaan Jabatan Hak Suara
(Untuk Leadership Orientation & Predikat Kinerja Pemimpin Unit
Ketua
Kerja BOD-1)
Direktur Utama (merangkap -
anggota tetap)
Struktur Keanggotaan Jabatan Hak Suara Ketua Pengganti
Wakil Direktur Utama (merangkap -
anggota tetap)
Ketua (Merangkap
Direktur Utama √
anggota tetap) Division Head, Human Sekretaris
-
Capital Business Partner
Ketua Pengganti
Wakil Direktur Utama (Merangkap anggota √ Direktur Human Capital
tetap) Anggota Tetap √
Direktur Kepatuhan
1. Division Head Human Sekretaris Anggota Tidak
Capital Strategy & Policy (merangkap anggota Direktur atau SEVP terkait √
Tetap
2. Division Head, Planning, Tetap tanpa Hak -
Budgeting & Performance Suara)
Management
Komite Ethics & Discipline 2 untuk Pekerja level jabatan Corporate
Seluruh Direktur atau SEVP Anggota Tetap √
Band 3 dengan Corporate Title Assistant Vice President dan
Senior Manager
Sub Bidang Leadership Orientation & Predikat Kinerja Individu
2 (Untuk Leadership Orientation & Predikat Kinerja Pekerja
Corporate Bank 2) Diketuai oleh Direktur atau SEVP Bidang,
Struktur Keanggotaan Jabatan Hak Suara
sedangkan Sub Bidang leadership Orientation & Predikat Kinerja
Direktur Human Capital Ketua -
Individu 3 (Untuk Leadership Orientation & Predikat Kinerja (merangkap
Pemimpin Cabang) diketuai oleh Regional CEO. anggota tetap)
Division Head, Human Ketua Pengganti -
RAPAT DAN PELAKSANAAN TUGAS KOMITE HUMAN CAPITAL Capital Business Partner atau
Pejabat lain setingkat Band 1
BIDANG PERFORMANCE MANAGEMENT TAHUN 2023 yang di tunjuk
1. Direktur/SEVP Bidang Anggota Tetap √
No. Tanggal Agenda Rapat Terkait
2. Direktur/SEVP Pembina
Pelaksanaan Penilaian Kinerja Individu
1. 6 Februari 2023
Band 1 Tahun 2022
Komite Ethics & Discipline 3 untuk Pekerja level jabatan Corporate
Pelaksanaan Penilaian Kinerja Individu
2. 7 – 9 Februari 2023 Band 5 sampai dengan Corporate Band 7 dengan Corporate Title
Band 2 Tahun 2022
Manager, Assistant Manager, Officer dan Assistant
Pelaksanaan Penilaian Kinerja Individu
3. 7 – 10 Februari 2023 Pimpinan Cabang dan Pimpinan
Cabang Pembantu Tahun 2022
Struktur Keanggotaan Jabatan Hak Suara
Komite Human Capital Bidang Ethics & Discipline Division Head Human Capital Ketua (merangkap -
Business Partner, Regional anggota tetap)
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB KOMITE HUMAN CAPITAL CEO, Pemimpin Cabang
Khusus, Regional Audit Head
BIDANG ETHICS & DISCIPLINE
Department Head Human Sekretaris -
Capital Business Partner
Memutus kasus Pelanggaran Disiplin dengan mempertimbangkan Division, Department Head
rekomendasi yang diberikan oleh Tim Pemeriksa menurut cara Regional Human capital
Business Partner atau
atau prosedur yang diatur dalam ketentuan Peraturan Disiplin Pejabat lain yang ditunjuk/
yang berlaku. membidangi Human capital
1. Division Head bidang Anggota Tetap √
STRUKTUR KEANGGOTAAN KOMITE HUMAN CAPITAL BIDANG terkait, Regional Banking
ETHICS & DISCIPLINE Head terkait, Wakil Audit
Intern Wilayah
2. Division Head Pekerja Ybs,
Komite Ethics & Discipline 1 untuk Pekerja level jabatan Regional Operation Head,
Department Head Human
Corporate Band 1 dan Corporate Band 2 dengan Corporate Capital Business Partner
Title : Executive Vice President, Senior Vice President dan Vice Division
President
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 685
Page 247
RAPAT DAN PELAKSANAAN TUGAS KOMITE HUMAN CAPITAL STRUKTUR KEANGGOTAAN KOMITE HUMAN CAPITAL BIDANG
BIDANG ETHICS & DISCIPLINE TAHUN 2023 JOB EVALUATION
No. Tanggal Agenda Rapat Struktur Keanggotaan Jabatan Hak Suara
1 30 Januari 2023 Putusan Komite Etik & Disiplin Direktur Keuangan Ketua √
2 7 Februari 2023 Putusan Komite Etik & Disiplin Direktur Human Capital Ketua Pengganti √
3 15 Februari 2023 Putusan Komite Etik & Disiplin Department Head, Organization Sekretaris
Development, Planning,
-
4 28 Februari 2023 Putusan Komite Etik & Disiplin Budgeting & Performance
Management Division
5 02 Maret 2023 Putusan Komite Etik & Disiplin
1. Direktur Manajemen Risiko Anggota Tetap
6 6 Maret 2023 Putusan Komite Etik & Disiplin 2. Division Head, Planning,
Budgeting & Performance
7 17 Maret 2023 Putusan Komite Etik & Disiplin √
Management
3. Division Head, Human capital
8 13 April 2023 Putusan Komite Etik & Disiplin Strategy & Policy
9 12 April 2023 Putusan Komite Etik & Disiplin
10 10 Mei 2023 Putusan Komite Etik & Disiplin RAPAT DAN PELAKSANAAN TUGAS KOMITE HUMAN CAPITAL
11 11 Mei 2023 Putusan Komite Etik & Disiplin BIDANG JOB EVALUATION TAHUN 2023
12 16 Mei 2023 Putusan Komite Etik & Disiplin
13 27 Juni 2023 Putusan Komite Etik & Disiplin
No. Tanggal Agenda Rapat
14 5 Juli 2023 Putusan Komite Etik & Disiplin Komite Human Capital Bidang Job
1. 28 Februari 2023
Evaluation Transaction Banking Division
15 17 Juli 2023 Putusan Komite Etik & Disiplin
Komite Human Capital Bidang Job
16 3 Agustus 2023 Putusan Komite Etik & Disiplin 2. 08 Maret 2023
Evaluation Institutional Business Division
17 4 Agustus 2023 Putusan Komite Etik & Disiplin Komite Human Capital Bidang Job
Evaluation dalam rangka implementasi
18 6 Agustus 2023 Putusan Komite Etik & Disiplin 3. 09 Maret 2023
perubahan organisasi Desember 2022
Tahap 1
19 16 Agustus 2023 Putusan Komite Etik & Disiplin
Komite Human Capital Bidang Job
20 15 September 2023 Putusan Komite Etik & Disiplin Evaluation dalam rangka implementasi
4. 10 April 2023
perubahan organisasi Desember 2022
21 21 September 2023 Putusan Komite Etik & Disiplin Tahap 2
22 27 September 2023 Putusan Komite Etik & Disiplin Komite Human Capital Bidang Job
Evaluation dalam rangka implementasi
23 29 September 2023 Putusan Komite Etik & Disiplin 5. 14 April 2023
perubahan organisasi Desember 2022
Tahap 3
24 2 November 2023 Putusan Komite Etik & Disiplin
Komite Human Capital Bidang Job
25 13 November 2023 Putusan Komite Etik & Disiplin Evaluation Dalam Rangka Penyesuaian
6. 04 Mei 2023
Job Grade Divisi Bisnis Korporasi dan Divisi
26 23 November 2023 Putusan Komite Etik & Disiplin Treasury Business
27 14 Desember 2023 Putusan Komite Etik & Disiplin Komite Human Capital Bidang Job
Evaluation dalam rangka implementasi
28 21 Desember 2023 Putusan Komite Etik & Disiplin 7. 19 Mei 2023
perubahan organisasi Desember 2022
Tahap 4
29 29 Desember 2023 Putusan Komite Etik & Disiplin
Komite Human Capital Bidang Job
8. 16 Juni 2023 Evaluation Small Business Head dan
Komite Human Capital Bidang Job Evaluation Pemimpin Cabang Area Metro
Komite Human Capital Bidang Job
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB KOMITE HUMAN CAPITAL
9. 15 Agustus 2023 Evaluation dalam rangka implementasi
BIDANG JOB EVALUATION perubahan organisasi Agustus 2023
Komite Human Capital Bidang Job
Komite Human Capital Bidang Job Evaluation memiliki tugas dan 13 November
10. Evaluation untuk Organisasi Regional
2023
tanggung jawab dalam menetapkan Golongan Jabatan. Micro Banking dan Kantor Cabang Khusus
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
686 Laporan Tahunan 2023
Page 248
Tata Kelola
Perusahaan
Komite Produk Struktur Keanggotaan Jabatan Hak Suara
1. Direktur Hubungan
Komite Produk adalah komite di Kantor Pusat yang memiliki
Kelembagaan & BUMN*
tugas dan tanggung jawab memberikan putusan atas usul Anggota Tidak
2. SEVP Treasury & Global √
Tetap
pengembangan produk dan jasa baru, pengembangan produk Services*
3. SEVP Bisnis Korporasi
dan jasa existing, penghentian produk dan jasa existing, memutus
produk dan jasa bundling di atas kewenangan Direktur atau Direktur Kepatuhan
SEVP Satuan Kerja Audit Anggota Tetap -
SEVP Bidang Pemilik Produk, serta memberikan masukan dan Intern
rekomendasi kepada Direksi atas strategi pengembangan produk
* Terdapat produk lintas segmen
dan jasa.
Piagam Komite Produk Komite Produk 1 Segmen Non Wholesale
Struktur Keanggotaan Jabatan Hak Suara
Dalam melaksanakan tugasnya Komite Produk mengacu pada
Surat Keputusan Direksi NOKEP: 213-DIR/CDS/06/2021 tentang Wakil Direktur Utama Ketua √
Komite Produk yang mengatur terkait Organisasi, dan Tata Kerja.
Ketua Pengganti
Direktur Keuangan (Merangkap √
Tugas dan Tanggung Jawab Komite Produk Anggota Tetap)
Division Head, Corporate Sekretaris
1. Memberikan putusan atas usul pengembangan produk/jasa -
Development & Strategy
baru atau pengembangan produk/jasa yang sudah berjalan,
1. Direktur Manajemen Anggota Tetap
diatas kewenangan Direktur/SEVP Bidang Pemilik Produk. Risiko
2. Memberikan putusan atas penghentian produk/jasa yang 2. Direktur Jaringan &
Layanan
sudah berjalan, diatas kewenangan Direktur/SEVP Bidang
3. DIrektur Digital &
√
Pemilik Produk. Teknologi Informasi
3. Memberikan putusan atas produk dan/atau jasa bundling, 4. SEVP Operation
5. SEVP Change
diatas kewenangan Direktur/SEVP Bidang Pemilik Produk. Management &
4. Memberikan masukan dan rekomendasi kepada Direksi atas Transformation Office
strategi pengembangan produk dan/atau jasa. 1. Direktur Hubungan Anggota Tidak
Kelembagaan & BUMN* Tetap
2. SEVP Treasury & Global √
Struktur Keanggotaan Komite Produk Services*
3. SEVP Bisnis Korporasi
Komite Produk 1 Segmen Wholesale
4. Direktur Kepatuhan Anggota Tetap
5. SEVP Satuan Kerja Audit -
Intern
Struktur Keanggotaan Jabatan Hak Suara
* Terdapat produk lintas segmen
Wakil Direktur Utama Ketua √
Ketua Pengganti Komite Produk 2 Segmen Wholesale
Direktur Keuangan (Merangkap √
Anggota Tetap) Struktur Keanggotaan Jabatan Hak Suara
Division Head, Corporate
Sekretaris -
Development & Strategy Direktur Keuangan Ketua √
1. Direktur Manajemen Ketua
Risiko Pengganti
Direktur Manajemen Risiko √
2. Direktur Jaringan & (Merangkap
Layanan Anggota Tetap)
3. DIrektur Digital &
Anggota Tetap √
Teknologi Informasi Division Head, Corporate
Sekretaris -
3. SEVP Operation Development & Strategy
4. SEVP Change
Management &
Transformation Office
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 687
Page 249
Struktur Keanggotaan Jabatan Hak Suara Pelatihan dan/atau Peningkatan Kompetensi Komite
Produk Tahun 2023
1. Direktur Kelembagaan &
BUMN* Pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi dapat dilihat pada
2. Direktur Digital &
Teknologi Informasi bagian Pelatihan dan/atau Peningkatan Kompetensi Direksi
3. Direktur Jaringan & dalam Laporan Tahunan ini.
Layanan
Anggota Tidak
4. SEVP Bisnis Korporasi √
Tetap
5. SEVP Treasury & Global Rapat dan Pelaksanaan Tugas Komite Produk
Services*
6. SEVP Operation
Tahun 2023
7. SEVP Change
Management & KEBIJAKAN RAPAT
Transformation Office
1. Direktur Kepatuhan 1. Rapat Komite Produk diselenggarakan berkala sekurangnya
2. SEVP Satuan Kerja Audit Anggota Tetap -
Intern 1 (satu) kali setiap 6 (enam) bulan atau sesuai dengan
kebutuhan dan perkembangan bisnis.
* Terdapat produk lintas segmen
2. Rapat di luar rapat berkala dapat diselenggarakan dengan
kriteria sebagai berikut:
Komite Produk 2 Segmen Non Wholesale • Terjadi perubahan kondisi bisnis secara signifikan yang
membutuhkan pengembangan produk atau penghentian
Struktur Keanggotaan Jabatan Hak Suara
produk secara cepat dan segera.
Direktur Keuangan Ketua √
• Terjadi perubahan regulasi yang membutuhkan respon
dalam pengembangan produk atau penghentian produk
Ketua Pengganti
secara cepat dan segera.
Direktur Manajemen Risiko (Merangkap √
Anggota Tetap) • Faktor-faktor lainnya yang menyebabkan Direksi
memutuskan untuk dilakukan Rapat Komite Produk.
Division Head, Corporate
Sekretaris - 3. Rapat Komite Produk dipimpin oleh Ketua Komite Produk.
Development & Strategy
4. Dalam hal Anggota Komite Produk berhalangan, maka
1. Direktur Bisnis Mikro
2. Direktur Bisnis tugas dan kewenangan Anggota Komite Produk dimaksud
Konsumer digantikan oleh Direktur Pengganti sesuai Surat Keputusan
3. Direktur Bisnis Kecil &
yang berlaku. Direktur Pengganti memiliki dua kapasitas
Menengah*
4. Direktur Jaringan dan dalam Komite Produk yakni selaku Direktur Pengganti dan
Anggota Tidak
Layanan √ selaku Anggota Komite Produk dalam melakukan keputusan.
Tetap
5. Direktur Digital &
Teknologi Informasi 5. Rapat Komite Produk dapat diselenggarakan apabila dihadiri
6. SEVP Operation oleh Ketua Komite dan dihadiri oleh Anggota dengan Hak
7. SEVP Change
Management & Suara dengan kriteria sebagai berikut:
Transformation Office
1. Direktur Kepatuhan No Komite Produk Syarat Kehadiran
2. SEVP Satuan Kerja Audit Anggota Tetap -
Intern
Komite Produk 1 Minimal 3 (tiga) Anggota Dengan
1
* Terdapat produk lintas segmen Hak Suara
Komite Produk 2 Minimal 2 (dua) Anggota Dengan
Profil Anggota Komite Produk 2
Hak Suara
* Dari Anggota dengan Hak Suara yang hadir dimaksud minimal terdapat 1 (satu)
Profil dapat dilihat pada bagian Profil Direksi dalam Laporan Direktur
Tahunan ini.
6. Keputusan Rapat Komite diambil secara musyawarah
Pernyataan Independensi Komite Produk dan mufakat. Dalam hal tidak tercapai kesepakatan maka
keputusan Rapat Komite dianggap sah dengan persetujuan
Seluruh anggota tidak memiliki afiliasi dengan Direktur dari 50% (lima puluh persen) jumlah Anggota Komite yang
Lainnya, Komisaris maupun Pemegang Saham Pengendali, memiliki Hak Suara ditambah 1 (satu) Anggota Komite
bukan merupakan pemegang saham Perusahaan yang dapat termasuk Ketua Komite.
mempengaruhi kemampuannya untuk bertindak independen, 7. Koordinasi penyelenggaraan Rapat Komite Produk menjadi
Komisaris, Direktur maupun pekerja dari perusahaan yang tanggung jawab Sekretaris Komite.
memiliki afiliasi maupun bisnis dengan BRI. 8. Dalam hal rapat Komite Produk tidak dapat diselenggarakan,
maka Komite Produk dapat mengambil keputusan melalui
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
688 Laporan Tahunan 2023
Page 250
Tata Kelola
Perusahaan
Nota Dinas Sirkuler dengan Persetujuan Ketua Komite dan Tugas dan Tanggung Jawab Komite Pengadaan Barang
Anggota Komita Lainnya. Proses pengambilan keputusan dan Jasa
melalui Nota Dinas Sirkuler ditatakerjakan oleh Sekretaris
Komite Produk. 1. Melaksanakan pemberian putusan pengadaan secara
9. Risalah Rapat Komite Produk ditandatangani oleh Sekretaris profesional, jujur, bertanggung jawab, objektif, akuntabel
Komite Produk serta Ketua Komite Produk, dan disampaikan dan seksama.
kepada Seluruh Direksil SEVP dan Unit Kerja di Kantor Pusat 2. Menghindari benturan kepentingan dalam pemberian
BRI yang terkait dengan putusan Komite Produk dimaksud. persetujuan pengadaan.
3. Mengevaluasi, memberi masukan atas usul pengadaan yang
REALISASI RAPAT DAN PELAKSANAAN TUGAS KOMITE diajukan.
PRODUK TAHUN 2023 4. Memberi putusan setuju atau menolak pengadaan sesuai
limit wewenangnya dalam hal diselenggarakan melalui rapat
Komite.
No. Tanggal Agenda Rapat
5. Memberikan putusan pengadaan, melalui:
a. Risalah Rapat Direksi, atau
Evaluasi Rollout Tahap 1 dan
1 16 Februari 2023 Permohonan Rollout Selindo b. Risalah Rapat Komite Pengadaan, atau
Kupedes s.d. Rp 500 Juta c. Nota Dinas Sirkuler.
1. Usulan Integrasi Fitur Agen Gadai
2 2 Maret 2023
di BRILink Mobile Struktur Keanggotaan Komite Pengadaan Barang &
2. Update Penutupan Internet
Banking Web Jasa
1. Update Progress Tindak Lanjut
Komite Produk
KOMITE PENGADAAN I (NILAI PENGADAAN > RP.200 MILIAR)
2. Evaluasi Produk Tabungan
3 30 Maret 2023
3. Usulan Kredit Talangan (Fitur
Talangan Hari Sama & Talangan Struktur Keanggotaan¹ Jabatan Hak Suara
Khusus)*
4 27 Juni 2023 Sabrina 3.0 Wakil Direktur Utama Ketua √
1. Update Progress Tindak Lanjut Division Head, Procurement Sekretaris
Komite Produk & Logistic Operation atau
2. Usulan Pengembangan Fitur Unit Kerja Pengelola Fungsi
5 24 Juli 2023 Pengadaan
Investasi Emas di BRImo
3. Usulan Pengembangan BRImo
Epayment Direktur Keuangan Anggota Tetap √
6 20 November 2023 Debit Contactless Direktur Manajemen Risiko Anggota Tetap √
1. Review Produk Ceria (CDD). Direktur/SEVP User² Anggota Tetap √
2. Laporan Monitoring Evaluasi
7 22 November 2023 Produk (LMEP) 2023 dan Daftar SEVP Manajemen AT dan Anggota Tetap
√
Rencana Pengembangan Produk Pengadaan
Bank (RPPB) 2024.
Direktur Kepatuhan Anggota Tetap -
Komite Pengadaan Barang dan Jasa Direktur/SEVP terkait³
Anggota Tidak
√
Tetap
Komite Pengadaan Barang dan Jasa adalah komite di Kantor
Pusat yang bertugas dan berwenang untuk melakukan evaluasi KOMITE PENGADAAN II (NILAI PENGADAAN > RP.100 MILIAR
dan memberi keputusan atas permohonan hasil dari suatu SD. RP.200 MILIAR)
pengadaan dengan nilai tertentu.
Struktur Keanggotaan¹ Jabatan Hak Suara
Piagam Komite Pengadaan Barang dan Jasa
Wakil Direktur Utama Ketua √
Dalam melaksanakan tugasnya Komite Pengadaan Barang dan
Division Head, Procurement Sekretaris
Jasa mengacu pada Surat Keputusan Direksi NOKEP: 656-DIR/
& Logistic Operation atau
PPM/10/2021 tentang Komite Pengadaan Barang dan Jasa yang Unit Kerja Pengelola Fungsi
mengatur terkait Organisasi, Tugas, Wewenang dan Tanggung Pengadaan
Jawab serta Tata Kerja. Direktur Keuangan Anggota Tetap √
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 689
Page 251
Struktur Keanggotaan¹ Jabatan Hak Suara Pernyataan Independensi Komite Pengadaan Barang &
Jasa
Direktur Manajemen Risiko Anggota Tetap √
Direktur/SEVP User² Anggota Tetap √ Seluruh anggota komite tidak memiliki afiliasi dengan Direktur
Lainnya, Komisaris maupun Pemegang Saham Pengendali,
SEVP Manajemen AT dan Anggota Tetap
√ bukan merupakan pemegang saham Perusahaan yang dapat
Pengadaan
mempengaruhi kemampuannya untuk bertindak independen,
Anggota Tidak
Direktur/SEVP terkait³ √ Komisaris, Direktur maupun pekerja dari perusahaan yang
Tetap
memiliki afiliasi maupun bisnis dengan BRI.
KOMITE PENGADAAN III (NILAI PENGADAAN > RP 30 MILIAR Pelatihan dan/atau Peningkatan Kompetensi Komite
SD. RP.100 MILIAR) Pengadaan Barang & Jasa Tahun 2023
Pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi dapat dilihat pada
Struktur Keanggotaan¹ Jabatan Hak Suara
bagian Pelatihan dan/atau Peningkatan Kompetensi Direksi
SEVP Manajemen Aktiva Tetap Ketua
dalam Laporan Tahunan ini.
√
dan Pengadaan
Rapat dan Pelaksanaan Tugas Komite Pengadaan
Division Head, Procurement & Sekretaris
Logistic Operation atau Unit Kerja Barang & Jasa Tahun 2023
Pengelola Fungsi Pengadaan
Direktur Manajemen Risiko Anggota Tetap √ KEBIJAKAN RAPAT
Direktur/SEVP User² Anggota Tetap √
1. Keputusan Komite Pengadaan diambil dalam rapat Komite
Direktur/SEVP terkait³
Anggota Tidak
√ Pengadaan. Rapat Komite Pengadaan dilaksanakan di Kantor
Tetap
Pusat atau tempat lainnya dengan fasilitator Unit Kerja
Pengadaan yang terkait.
KOMITE PENGADAAN IV (NILAI PENGADAAN > RP.7,5 MILIAR 2. Putusan Komite Pengadaan diambil secara unanimous dan
SD. RP.30 MILIAR) dianggap disetujui apabila seluruh Anggota Komite dengan
hak suara yang hadir atau yang mewakili menyatakan setuju.
3. Dalam hal Anggota Komite Pengadaan berhalangan
Struktur Keanggotaan¹ Jabatan Hak Suara
maka tugas dan kewenangan Anggota Komite Pengadaan
SEVP Manajemen Aktiva Tetap Ketua
dimaksud digantikan oleh Direktur atau SEVP Pengganti
√
dan Pengadaan sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Pengganti. Direktur
atau SEVP Pengganti dapat bertindak di dalam Komite
Division Head, Procurement & Sekretaris
Logistic Operation atau Unit Kerja sebagai dua kapasitas yaitu selaku Pejabat Pengganti dan
Pengelola Fungsi Pengadaan dalam kapasitasnya selaku Anggota Komite Pengadaan
Direktur/SEVP User² Anggota Tetap √ Barang dan Jasa.
4. Dalam hal rapat Komite Pengadaan tidak dapat
Anggota Tidak
Direktur/SEVP terkait³
Tetap
√ diselenggarakan, maka Komite Pengadaan dapat mengambil
keputusan melalui Nota Dinas Sirkuler dengan persetujuan
Keterangan:
1) Dalam kedudukannya sendiri maupun selaku pejabat pengganti dari Ketua Komite dan Anggota Komite lainnya.
2) Dalam hal Direktur Kepatuhan atau SEVP yang membidangi Audit Intern bertindak
5. Dalam hal pengadaan barang dan jasa sudah diputus oleh
sebagai User, maka pejabat yang berwenang untuk memberikan persetujuan adalah
Direktur Manajemen Risiko Direksi melalui Rapat Direksi, maka putusan dimaksud
3) Direktur atau SEVP Bidang/Pembina Unit Kerja terkait sesuai dengan jenis objek
pengadaan. dipersamakan dengan putusan Komite Pengadaan Barang
dan Jasa yang dibuktikan dengan Risalah Rapat Direksi.
6. Tugas dan tanggung jawab fasilitator untuk rapat Komite
Profil Anggota Komite Pengadaan Barang & Jasa Pengadaan dilaksanakan oleh Sekretaris Komite Pengadaan
antara lain:
Profil dapat dilihat pada bagian Profil Direksi dalam Laporan a. Mengkoordinasikan persiapan materi rapat Komite.
Tahunan ini. b. Mempersiapkan agenda rapat, jadwal dan tempat rapat.
c. Melaksanakan fungsi surat menyurat, memperbanyak
dokumen, dan fungsi pengarsipan dokumen Komite.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
690 Laporan Tahunan 2023
Page 252
Tata Kelola
Perusahaan
d. Membuat Risalah Rapat dan Berita Acara Komite 6. Memberi arahan dan putusan terkait akselerasi penyelesaian
Pengadaan Barang dan Jasa. proyek.
e. Mendistribusikan keputusan Komite untuk ditindaklanjuti 7. Menetapkan kriteria untuk proyek yang dimonitor Project
Unit Kerja terkait. Management Office (PMO).
8. Memutuskan proyek-proyek yang masuk dan yang dikeluarkan
REALISASI RAPAT DAN PELAKSANAAN TUGAS KOMITE dari Monitoring PMO.
PENGADAAN BARANG DAN JASA TAHUN 2023 9. Menetapkan prioritisasi proyek untuk dilaksanakan oleh Unit
Kerja Pemilik Proyek dan Unit Kerja Pendukung Proyek.
10. Memberikan keputusan terkait dengan proyek, diantaranya
Nilai
Nama Komite menyetujui, mengubah atau membatalkan rencana dan
Pengadaan
Pengadaan Jumlah Pengadaan
pelaksanaan proyek.
(Rp,-)
11. Memberikan arahan terhadap hasil Post Implementation
Komite Pengadaan I 1.809.170.116.000 3 Review (PIR) yang sudah dilaksanakan sebagai bagian dari
lessons learned dalam pelaksanaan proyek selanjutnya.
Komite Pengadaan II 789.692.437.000 6
Komite Pengadaan III 2.235.127.346.395 43 Struktur Keanggotaan Project Management Office
Steering Committee
Komite Pengadaan IV 2.660.121.741.828 168
Struktur Keanggotaan Jabatan
Project Management Office Steering Committee
Direktur Utama/Wakil Direktur Ketua
Project Management Office Steering Committee adalah komite
SEVP CMT (merangkap sebagai
di Kantor Pusat. Unit Kerja yang bertugas melakukan kajian dan Ketua Pengganti
Anggota Tetap dengan Hak Suara)
penetapan aturan serta Monitoring terhadap tahap tahap proyek
mulai dari perencanaan, implementasi, hingga evaluasi terhadap Division Head PMO (merangkap
sebagai Anggota Tetap tanpa Hak Sekretaris
pengelolaan proyek strategi berdasarkan kriteria tertentu, serta Suara)
memberikan dukungan terhadap proses,sistem dan sumber daya
1. Direktur Digital & Teknologi
manusia yang menjalankan proyek strategik dimaksud. Informasi
Anggota Tetap dengan Hak
2. Direktur Manajemen Risiko
Suara
3. Direktur Keuangan
Piagam Project Management Office Steering 4. Direktur Jaringan & Layanan
Committee
1. Direktur atau SEVP bidang
Pemilik Proyek
Dalam melaksanakan tugasnya Project Management Office 2. Direktur atau SEVP Pendukung
Steering Committee mengacu pada Surat Keputusan Direksi Proyek
Anggota Tidak Tetap
3. Pemimpin Unit Kerja Pemilik
NOKEP: B.869-DIR/PPM/06/2022 tentang Project Management Proyek
Office Steering Committee yang mengatur terkait Organisasi, dan 4. Pemimpin Unit Kerja
Pendukung Proyek
Tata Kerja.
Tugas dan Tanggung Jawab Project Management Profil Anggota Project Management Office Steering
Office Steering Committee Committee
1. Memberikan arahan di tingkat korporat terhadap strategi Profil dapat dilihat pada bagian Profil Direksi dalam Laporan
proyek-proyek di BRI. Tahunan ini.
2. Mengambil keputusan atas usul penyelesaian masalah
dalam pengelolaan proyek yang tidak dapat diputuskan oleh Pernyataan Independensi Project Management Office
Division Head, Project Management Office. Steering Committee
3. Mengambil keputusan terhadap usul re-alokasi anggaran
antar proyek yang tercantum di dalam Rencana Kerja Proyek Seluruh anggota tidak memiliki afiliasi dengan Direktur
dan selanjutnya berpedoman pada ketentuan yang berlaku. Lainnya, Komisaris maupun Pemegang Saham Pengendali,
4. Mengambil keputusan atas hal-hal yang belum diatur di bukan merupakan pemegang saham Perusahaan yang dapat
dalam Pedoman Pelaksanaan Project Management (PP PM). mempengaruhi kemampuannya untuk bertindak independen,
5. Menyetujui dan mengesahkan proyek yang diusulkan setelah Komisaris, Direktur maupun pekerja dari perusahaan yang
Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) mendapat memiliki afiliasi maupun bisnis dengan BRI.
persetujuan.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 691
Page 253
Pelatihan dan/atau Peningkatan Kompetensi Project 50% (lima puluh persen) dari jumlah Anggota Komite yang
Management Office Steering Committee Tahun 2023 memiliki hak suara ditambah 1 (satu) orang Anggota Komite
termasuk Ketua Komite.
Pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi dapat dilihat pada 7. Keputusan di dalam rapat PMO SC didokumentasikan pada
bagian Pelatihan dan/atau Peningkatan Kompetensi Direksi Risalah PMO SC.
dalam Laporan Tahunan ini. 8. Tugas dan tanggung jawab Sekretaris Komite antara lain:
a. Mengkoordinasikan Persiapan materi rapat Komite.
Rapat dan Pelaksanaan Tugas Project Management b. Mempersiapkan Agenda rapat, jadwal dan tempat rapat.
Office Steering Committee Tahun 2023 c. Melaksanakan Fungsi surat menyurat, memperbanyak
dokumen, dan fungsi pengarsipan dokumen Komite.
KEBIJAKAN RAPAT d. Membuat Risalah Rapat Komite dan Berita Acara.
1. Rapat PMO SC diadakan berkala sekurangnya 3 (tiga) kali per e. Mendistribusikan keputusan Komite untuk ditindak-
tahun. Ianjuti Unit Kerja yang terkait.
2. Rapat di luar dari rapat berkala dapat diselenggarakan
dengan kriteria sebagai berikut: REALISASI RAPAT DAN PELAKSANAAN TUGAS PROJECT
a. Terdapat perubahan kondisi bisnis secara signifikan MANAGEMENT OFFICE STEERING COMMITTEE TAHUN 2023
yang membutuhkan perubahan secara cepat dan segera
terkait pelaksanaan proyek atau penghentian proyek. Selama tahun 2023, Project Management Office Steering
b. Terdapat perubahan regulasi yang membutuhkan Committee telah melaksanakan tugasnya dengan melaksanakan
tanggapan secara cepat dan segera dari organisasi, rapat sebanyak 3 (tiga) kali, dengan rincian sebagai berikut:
khususnya dalam pelaksanaan proyek atau penghentian
proyek.
No. Tanggal Agenda Rapat
c. Terdapat kondisi yang mendorong dilakukannya Rapat
PMO SC. 1. Portfolio Highlights
3. Rapat PMO SC dipimpin oleh Direktur Utama/Wakil Direktur 2. Moonshot Update
Utama sebagai Ketua PMO SC. Apabila Direktur Utama/ 3. Brivolution 2.0 Value Tracking
1 Kamis, 06 April 2023
4. Penetapan Komitmen dan
Wakil Direktur Utama berhalangan hadir maka posisi di Putusan oleh seluruh Anggota
rapat sebagai Ketua PMO SC dapat digantikan oleh Ketua PMO SC yang hadir.
Pengganti. Pemaparan materi Preventive
4. Kehadiran Anggota dengan Hak Suara di dalam Rapat Kamis, 23 November
Action Bisnis dan Operasional
2 Penetapan Komitmen dan Putusan
PMO SC tidak dapat diwakilkan. Apabila Anggota dengan 2023
oleh seluruh Anggota PMO SC
Hak Suara berhalangan hadir maka posisinya rapat dapat yang hadir
digantikan oleh Direktur Pengganti sesuai dengan ketentuan
1. Strategic Initiative Portfolio -
yang berlaku. update Oktober 2023
5. Rapat PMO SC dapat diselenggarakan apabila dihadiri oleh 2. Transformation Effectiveness
Assessment
Ketua Komite serta dihadiri oleh minimal 3 (tiga) orang 3. Post Implementation Review
Senin, 27 November
Anggota dengan Hak Suara. Dari 3 (tiga) Anggota Komite 3 4. Update Progress : Migrasi NIK
2023
sebagai NPWP
dengan Hak Suara yang hadir tersebut minimal terdapat 1
(satu) orang Direktur. Penetapan Komitmen dan Putusan
oleh seluruh Anggota PMO SC yang
6. Keputusan Rapat Komite diambil secara musyawarah
hadir.
dan mufakat. Dalam hal tidak tercapai kesepakatan maka
keputusan Rapat Komite dianggap sah apabila disetujui oleh
Penerapan Tata Kelola Dalam Pemberian Remunerasi Bagi Bank Umum Sesuai POJK
45/POJK.03/2015
Komite Remunerasi dan Nominasi
Komite Remunerasi dan Nominasi telah dijelaskan pada Sub Judul Komite Remunerasi dan Nominasi Bab Tata Kelola Perusahaan dalam
Lapoan Tahunan ini.
Proses Penyusunan Kebijakan Remunerasi
Proses penyusunan kebijakan remunerasi meliputi:
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
692 Laporan Tahunan 2023
Page 254
Tata Kelola
Perusahaan
1. Latar belakang dan Tujuan Kebijakan Remunerasi Remunerasi Dikaitkan dengan Risiko
Dalam rangka menjaga dan mempertahankan Pekerja, maka
perlu diatur kebijakan Remunerasi yang dapat memelihara Remunerasi dikaitkan dengan risiko dan disusun berdasarkan
dan meningkatkan motivasi Pekerja serta mendorong pertimbangan Person Grade dan/ atau Job Grade Pekerja dalam
terciptanya iklim kerja kondusif. Perseroan menyusun suatu struktur upah yang menggambarkan Remunerasi Pekerja
kebijakan Remunerasi dengan tujuan untuk menarik calon dari jabatan terendah sampai dengan jabatan tertinggi. Pada
Pekerja potensial, mempertahankan Pekerja kompeten dan setiap jabatan ditentukan suatu rentang upah tertentu yang
memelihara motivasi Pekerja untuk berkinerja unggul. menggambarkan upah minimum, upah midpoint (nilai tengah)
2. Pelaksanaan kaji ulang atas kebijakan remunerasi tahun sampai dengan upah maksimum. Besaran remunerasi yang
sebelumnya, beserta perbaikannya. diterima oleh Pekerja mempertimbangkan/setara dengan beban
Perseroan menyusun kebijakan Remunerasi berdasarkan dan potensi risiko jabatan yang melekat pada jabatan tersebut.
praktek di pasar tenaga kerja bidang perbankan serta selalu Semakin tinggi jabatan tersebut maka akan semakin tinggi tugas
mengkaji dan memperbaharuinya sesuai dengan perubahan dan tanggung jawab Pekerja dalam mengambil keputusan yang
dan perkembangan bisnis dengan tetap memperhatikan berdampak signifikan terhadap profil/eksposur risiko Perseroan.
kemampuan Perseroan. Pada tahun 2023, Komite Nominasi Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan telah menetapkan
dan Remunerasi telah melakukan pembahasan mengenai pihak-pihak yang menjadi Material Risk Takers (MRT), berdasarkan
Penyesuaian Ketentuan Internal terkait Remunerasi Direksi pertimbangan tertentu sesuai dengan potensi risiko yang timbul
dan Dewan Komisaris, sebagaimana KPI Komite Nominasi atas suatu jabatan yang dimiliki. Bagi pihak yang ditetapkan
dan Remunerasi. sebagai MRT, maka Perusahaan akan menangguhkan pembayaran
3. Mekanisme untuk memastikan bahwa Remunerasi bagi sebagian Remunerasi yang bersifat variabel. Dalam pembayaran
Pegawai di unit kontrol bersifat independen dari unit kerja tantiem atau insentif kinerja terdapat sejumlah nominal yang
yang diawasinya. ditangguhkan dan nominal tersebut dapat dilakukan malus atau
clawback apabila terdaapt peringkat risiko pada triwulan terakhir
Dalam mendukung aspirasi BRI untuk membangun sebelum waktu pelaksanaan pembayaran tantiem atau insentif
Performance Driven Culture, implementasi sistem remunerasi kinerja yang ditangguhkan dengan peringkat risiko 4 (moderate
BRI dilaksanakan dengan memperhatikan keselarasannya to high) atau lebih buruk.
dengan pencapaian kinerja unit kerja dan individu yang
berbasis KPI. Penyusunan KPI tersebut dilaksanakan melalui Pengukuran Kinerja Dikaitkan dengan
penurunan sasaran kinerja (cascading) baik secara penuh, Remunerasi
parsial maupun kontributif sehingga sasaran kinerja unit
kerja binaan akan berbeda namun mendukung pencapaian Pengukuran kinerja dikaitkan dengan remunerasi meliputi:
sasaran kinerja unit kerja kontrol. Selain itu guna memastikan 1. Kebijakan remunerasi terhadap penilaian kinerja.
objektivitas penilaian maka evaluasi kinerja unit kerja di BRI Guna mendorong Pekerja untuk berkinerja unggul, Perseroan
juga dilaksanakan secara berjenjang melalui Performance memiliki program kompensasi variabel yang diberikan kepada
Management Committee oleh unit kerja yang lebih tinggi. Pekerja yang berhasil mencapai dan melampaui target
Selanjutnya penilaian kinerja individu akan disesuaikan kinerja. Pekerja dengan prestasi tinggi akan memperoleh
dengan pencapain kinerja individu maupun unit kerja yang kompensasi variabel yang tinggi pula. Sebaliknya, Pekerja
akhirnya akan berdampak pada besarnya remunerasi yang yang kurang berprestasi akan memperoleh kompensasi
didapatkan. variabel yang rendah, atau tidak mendapatkan kompensasi
variabel sama sekali.
Cakupan Kebijakan Remunerasi dan 2. Metode remunerasi individu dengan kinerja perusahaan,
Implementasinya Per Unit Bisnis, Per Wilayah kinerja unit kerja, dan kinerja individu.
dan Pada Perusahaan Anak atau Kantor Dalam pemberian kompensasi variabel bagi Pekerja,besarnya
Cabang Yang Berlokasi di Luar Negeri nilai kompensasi yang diterima oleh Pekerja tergantung dari
pencapaian kinerja Perusahaan, kinerja unit kerja dan kinerja
Dalam rangka menyelaraskan perbedaan tingkat kemahalan individu dimana masing-masing komponen tersebut memiliki
antar wilayah, Perseroan memberikan bantuan penyesuaian indikator pencapaian target, bobot, dan faktor pengali yang
tingkat kemahalan berupa Tunjangan Premium. Perseroan berdiri sendiri.
mengadakan peninjauan terhadap Tunjangan Premium apabila 3. Metode penyesuaian remunerasi terhadap kinerja yang tidak
diperlukan sesuai dengan perkembangan tingkat kemahalan tercapai.
di setiap wilayah dan kemampuan Perseroan. Perusahaan Anak Pada awal tahun Perusahaan telah menetapkan syarat-
memiliki Kebijakan Remunerasi terpisah dan disusun sendiri syarat yang harus dipenuhi oleh Pekerja untuk memperoleh
oleh Perusahaan Anak. Dalam rangka menyelaraskan perbedaan kompensasi variabel, salah satunya adalah kinerja yang harus
tingkat kemahalan antar wilayah, Perseroan memberikan bantuan dicapai. Bagi Pekerja yang tidak memenuhi syarat yang telah
penyesuaian tingkat kemahalan berupa Tunjangan Premium. ditetapkan tersebut tidak akan memperoleh kompensasi
variabel.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 693
Page 255
Penyesuaian Remunerasi Dikaitkan dengan Jumlah Diterima dalam 1 (Satu) Tahun
Jenis
Kinerja dan Risiko
Remunerasi Direksi Dewan Komisaris*
dan
Penyesuaian remunerasi dikaitkan dengan kinerja dan risiko yang Fasilitas Orang Juta Rp Orang Juta Rp
meliputi:
1. Kebijakan remunerasi terhadap besaran dan kriteria yang Fasilitas
bersifat variabel yang ditangguhkan lain dalam
bentuk natura
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Direksi dan Dewan (perumahan,
Komisaris Nomor 09-KOM/ BRI/11/2017 dan S.1023-DIR/ asuransi
kesehatan, dan
KPS/11/2017 tanggal 30 November 2017 tentang Tata 12 16.714 11 12.560
sebagainya)
Kelola Remunerasi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., yang:
a. dapat
telah ditetapkan hal-hal sebagai berikut: dimiliki;
a. Bagi pihak yang ditetapkan sebagai MRT, maka sebagian b. tidak dapat
remunerasi yang bersifat variabelnya akan ditangguhkan. dimilik
b. Besarnya penangguhan bagi Direksi dan Dewan Komisaris Total 12 384.227 11 152.625
adalah setinggi-tingginya 20% dari tantiem.
* Termasuk Sdr. Hadiyanto yang diberhentikan dengan hormat sesuai keputusan
2. Kebijakan remunerasi terhadap variabel yang ditangguhkan RUPST BRI Tahun 2023 pada tanggal 13 Maret 2023.
yang ditunda atau dibatalkan pembayarannya (Malus)
Perseroan dapat menunda pembayaran Remunerasi yang Paket Remunerasi yang Dikelompokkan
bersifat variabel yang ditangguhkan (malus) kepada MRT Dalam Tingkat Penghasilan yang Diterima
apabila terjadi kondisi berupa: oleh Direksi dan Anggota Dewan Komisaris
a. Terbukti adanya Individual Fraud. dalam 1 (Satu) Tahun
b. Restatement laporan keuangan perseroan yang menjadi
dasar penetapan pemberian Remunerasi yang bersifat
variable. Jumlah Remunerasi per
Jumlah Jumlah
c. Peringkat risiko pada Triwulan terakhir sebelum waktu Orang dalam 1 (Satu) Direksi Komisaris**
Tahun *)
pelaksanaan pembayaran Remunerasi yang bersifat
variabel yang ditangguhkan adalah 4 (Moderate to High) Di atas Rp2 miliar 12 10
atau lebih buruk.
Di atas Rp1 miliar s.d. Rp2 miliar - 1
Nama Konsultan Ekstern dan Tugas Di atas Rp500 juta s.d. Rp1 miliar - -
Konsultan Terkait Kebijakan Remunerasi
Rp500 juta ke bawah - -
Salah satu prinsip remunerasi Perseroan adalah kompetitif Keterangan:
* yang diterima secara tunai
secara eksternal dimana Remunerasi diberikan pada tingkat yang ** Termasuk Sdr. Hadiyanto yang diberhentikan dengan hormat sesuai keputusan
RUPST BRI Tahun 2023 pada tanggal 13 Maret 2023.
kompetitif terhadap industri perbankan. Sehubungan dengan
hal tersebut, Perseroan bekerja sama dengan Willis Towers
Remunerasi yang Bersifat Variabel
Watson yang bertugas untuk melakukan benchmarking dan/atau
Salary Survey sesuai dengan permintaan perusahaan mengenai
kebijakan remunerasi. 1. Bentuk dan alasan pemilihan remunerasi yang bersifat
variabel.
Paket Remunerasi dan Fasilitas yang Kompensasi kepada Pekerja diberikan dalam kerangka
Diterima oleh Direksi dan Dewan Komisaris sistem yang adil, kompetitif, serta sesuai kebutuhan dan
kemampuan Bank. Kompensasi dibagi menjadi 2 (dua), yaitu:
a. Kompensasi yang bersifat tetap, terdiri dari Upah Pokok
Jumlah Diterima dalam 1 (Satu) Tahun
Jenis dan Tunjangan.
Remunerasi Direksi Dewan Komisaris* b. Kompensasi yang bersifat variabel yang diberikan kepada
dan Pekerja berdasarkan pencapaian kinerja, yaitu sebagai
Fasilitas Orang Juta Rp Orang Juta Rp berikut:
- Insentif Jangka Pendek.
Gaji, bonus,
tunjangan rutin,
Insentif Jangka Pendek merupakan kompensasi
tantiem, dan variabel yang dijanjikan oleh Perusahaan di awal
12 367.512 11 140.065
fasilitas lainnya tahun kepada Tenaga Pemasar. Insentif Jangka
dalam bentuk
non natura Pendek bertujuan untuk mendorong motivasi Tenaga
Pemasar, memberikan reward secara langsung dalam
mencapai dan melampaui target individu, target unit
kerja maupun target perusahaan.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
694 Laporan Tahunan 2023
Page 256
Tata Kelola
Perusahaan
-
Bonus.
Bonus merupakan kompensasi variabel yang tidak dijanjikan oleh Perusahaan. Bonus diberikan kepada Pekerja dalam rangka
memberikan apresiasi terhadap pencapaian kinerja Perusahaan.
2. Alasan perbedaan pemberian remunerasi yang bersifat variabel (Direksi, Dewan Komisaris dan Pekerja).
a. BRI menerapkan konsep Kelompok Jabatan, yang terdiri dari Support, Bisnis, Pembina Pemasar, dan Pembina Pemasar.
Pemberian remunerasi bersifat variabel akan berbeda antara kelompok jabatan, yang menyesuaikan dengan besaran konstanta
per kelompok jabatan dimaksud.
b. Perusahaan memberikan kompensasi variabel yang lebih besar bagi Tenaga Pemasar, hal ini disebabkan karena hal-hal sebagai
berikut:
• Tenaga Pemasar merupakan pencetak laba.
• Mendorong Tenaga Pemasar untuk dapat melampaui target yang telah ditetapkan.
• Apresiasi kepada Tenaga Pemasar.
Faktor penyebab perbedaan pemberian kompensasi yang bersifat variabel berdasarkan pertimbangan pencapaian kinerja dan kompetensi
termasuk pencapaian kinerja unit kerja dan kinerja perusahaan.
Jumlah Direksi, Dewan Komisaris dan Pegawai yang Menerima Remunerasi yang Bersifat
Variabel Selama 1 (Satu) Tahun
Jumlah Diterima dalam 1 (Satu) Tahun
Remunerasi yang Bersifat Variabel Direksi Dewan Komisaris* Pegawai
Orang Juta Rp Orang Juta Rp Orang Juta Rp
Total 12 306.949 11 117.069 77.007 5.819.797
* Termasuk Sdr. Hadiyanto yang diberhentikan dengan hormat sesuai keputusan RUPST BRI Tahun 2023 pada tanggal 13 Maret 2023.
Jabatan dan Jumlah Pihak yang Menjadi Material Risk Takers
Jabatan dan jumlah pihak yang menjadi Material Risk Taker (MRT) yang ditetapkan berdasarkan jumlah manajemen pada periode tahun
laporan adalah sebagai berikut:
1. Direksi (12 orang)
2. Dewan Komisaris (10 orang)
3. Senior Executive Vice President (SEVP) (7 orang)
Shares Option yang Dimiliki Direksi, Dewan Komisaris, dan Pejabat Eksekutif
Jumlah Opsi
Jumlah Saham Yang Dimiliki Yang Harga
Yang Telah
Keterangan/Nama (lembar saham) Yang Diberikan Opsi Vested
Dieksekusi
Diberikan (lembar saham) (lembar (Rp)
(lembar
saham)
saham)
Direksi* - - - - -
Dewan Komisaris* - - - - -
Achmad
290.400 290.400 290.400 2.240 30/11/2021
Royadi
Pejabat Eksekutif
Triswahju
290.400 290.400 290.400 2.240 30/11/2021
Herlina
Total 580.800 580.800 580.800 2.240
* Direksi dan Dewan Komisaris tidak memperoleh share option.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 695
Page 257
Rasio Gaji Tertinggi dan Terendah Jumlah Total Remunerasi yang Bersifat
Variabel yang Ditangguhkan yang Dibayarkan
Selama 1 (Satu) Tahun
Rasio Gaji 2023 2022
Remunerasi Variabel yang Ditangguhkan
Gaji Pegawai Tertinggi dan Terendah 66,2 47,14
No Pihak
Gaji Direksi Tertinggi dan Terendah 1,18 1,25 MRT Tunai dalam Juta Lembar
Rupiah (Unlock) Saham
Gaji Komisaris Tertinggi dan
Terendah
1,11 1,11 2023 (Unlock) 2023
Gaji Direksi Tertinggi dan Pegawai 1 SEVP 845 -
3,16 2,36
Tertinggi
Dewan
2 1.822* 280.400**
Komisaris
Jumlah Penerima dan Jumlah Total 3 Direksi - 4.304.601
Remunerasi yang Bersifat Variabel yang * Untuk Komisaris Independen
Dijamin Tanpa Syarat ** Untuk Komisaris Non Independen
Belum terdapat pemberian kompensasi variabel yang dijamin
Jumlah Remunerasi yang Diberikan Dalam
tanpa syarat.
Satu Tahun
Jumlah Pegawai yang Terkena Pemutusan A. Remunerasi yang Bersifat Tetap*)
Hubungan Kerja dan Total Nominal
Pesangon yang Dibayarkan 1. Tunai Rp 77.086
2. Saham/instrumen yang
berbasis saham yang -
Jumlah Nominal diterbitkan Bank
Pesangon yang
Jumlah Pegawai
dibayarkan per Orang B. Remunerasi yang Bersifat Variabel*)
dalam 1 (Satu) Tahun
Tidak
Ditangguhkan
Ditangguhkan
Di atas Rp1 miliar 80
1. Tunai Rp381.617 Rp7.936
Di atas Rp500 juta s.d. Rp1 miliar 757
Rp500 juta ke bawah 708 2. Saham/instrumen yang
berbasis saham yang - Rp34.465
diterbitkan Bank **
Jumlah Total Remunerasi yang Bersifat
Keterangan:
*) Hanya untuk MRT dan diungkapkan dalam juta rupiah
Variabel yang Ditangguhkan
Informasi Kuantitatif
Remunerasi Variabel
yang Ditangguhkan
Pihak
No Total Pengurangan Selama Periode
MRT
Tunai Saham Laporan
(Rp Juta Nett) (lembar saham) Jenis
Remunerasi Dise-
Sisa yang Masih Disebabkan
yang babkan
1 SEVP 2.405 - Ditangguhkan Penye-
Bersifat Penye- Total
Variabel*) suaian
Dewan suaian (A)+(B)
2 12.676* 1.197.600** Eksplisit
Komisaris Implisit
(A)
(B)
3 Direksi - 14.522.365
Tunai
* Untuk Komisaris Independen (dalam juta 12.413 - - -
** Untuk Komisaris Non Independen rupiah)
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
696 Laporan Tahunan 2023
Page 258
Tata Kelola
Perusahaan
Total Pengurangan Selama Periode b. Employee Stock Option Plan (ESOP)
Laporan
Jenis
Program kepemilikan saham dalam bentuk opsi pembelian
Remunerasi Dise- saham dengan harga khusus yang diberikan di Tahun 2020.
Sisa yang Masih Disebabkan
yang babkan
Ditangguhkan Penye- Program ini diberikan kepada para Pekerja Level tertentu
Bersifat Penye- Total
Variabel*) suaian yang termasuk Top Talent BRI dan memenuhi kriteria
suaian (A)+(B)
Eksplisit
Implisit performance maupun Capacity/Potential.
(A)
(B)
Saham/ Sebagai komitmen Perusahaan untuk meningkatkan
Instrumen engagement, produktivitas, dan menciptakan sense of ownership
yang
Pekerja terhadap Perusahaan, maka Perusahaan akan melakukan
berbasis
saham yang implementasi program kepemilikan saham untuk Pekerja yang
diterbitkan serupa di tahun depan.
Bank (dalam
lembar 11.154.964
- - -
saham dan lembar saham Jumlah Saham dan/atau Opsi
nominal juta
rupiah yang
merupakan Jumlah Lembar
konversi Penambahan pada
Program Saham (Tahun
dari lembar
2021) Tahun 2023*
saham
tersebut)
ESA 1 589.800 21.100
Jumlah
ESA 2 1.554.300 32.300
Keterangan: *) Hanya untuk MRT
ESA 3 268.953.200 33.900
Kebijakan Pemberian Kompensasi Jangka ESA 4 283.113.000 414.300
Panjang Berbasis Kinerja ESA Khusus 30.720.900 -
ESOP 1 72.029.200 -
Pemberian kompensasi jangka panjang berbasis kinerja
dilaksanakan dalam bentuk Long Term Insentif (LTI) dan ESOP 2 76.896.900 -
kepemilikan saham oleh Pegawai dan/atau Manajemen. Sesuai
Discretionary Pool 674.600 -
dengan RUPS Luar Biasa pada tanggal 3 Oktober 2003, seperti
yang telah diungkapkan dalam Akta No. 6 Notaris Imas Fatimah, * Pemberian ESA atau Penambahan saham Tahun 2023 sebagai lanjutan dari Program
S.H., pemegang saham menyetujui penerbitan saham opsi yang Sebelumnya
akan dilaksanakan dalam 3 (tiga) tahap. Opsi saham diberikan
kepada Direksi dan pekerja pada posisi dan jabatan tertentu yang Jangka Waktu Pelaksanaan
memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan (Management
Stock Option Plan (MSOP). Jangka waktu vesting period atau periode dimana hak Pekerja
atas saham masih tergantung pada persyaratan yang ditetapkan
Program Kepemilikan Saham oleh Pegawai adalah sebagai berikut:
dan/atau Manajemen (ESOP/MSOP)
Program Vesting Period
Untuk meningkatkan engagement pekerja dan meningkatkan rasa
memiliki (sense of belonging) terhadap Perusahaan dan untuk ESA 1 Vesting 1
memberikan motivasi/ insentif jangka panjang agar mencapai 1 Januari 2017 – 31 Januari 2018 (Berlaku
target-target kinerja Perusahaan yang telah ditetapkan, BRI juga untuk seluruh Corporate Title)
memiliki Program Kepemilikan Saham bagi Pekerja BRI yang Vesting 2
diberikan secara periodik, yaitu: 1 Januari 2019 – 31 Januari 2019
(Hanya berlaku untuk Corporate Title VP,
a. Employee Stock Allocation (ESA) EVP & SEVP)
Program kepemilikan saham dalam bentuk Stock Allocation
ESA 2 2 Januari 2020 s.d 31 Januari 2020
Program diberikan pada Tahun 2016 dan 2020 melalui 4
Tahap, kepada seluruh level Pekerja yang memenuhi kriteria ESA 3 2 Januari 2020 s.d 31 Maret 2021
yang terdiri dari masa kerja, kinerja individu, dan track record ESA 4 2 Januari 2020 s.d 31 Desember 2021
pekerja dalam menjalani tanggung jawabnya.
ESOP 1 15 Mei 2020 – 31 Oktober 2020
ESOP 2 15 Mei 2020 – 31 Mei 2021
ESA 2023 2 Januari – 31 Desember 2024
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 697
Page 259
Persyaratan Pekerja dan/atau Manajemen yang Harga Pelaksanaan atau Penentuan Harga
Berhak Pelaksanaan
Program pemberian sejumlah saham Perseroan berupa ESA Pada program Employee Stock Ownership Program (ESOP)
diberikan kepada Pekerja yang memenuhi persyaratan grant dan yang diberikan BRI kepada Pekerja yang memenuhi syarat, akan
vesting program, seperti salah satunya memenuhi masa kerja ditetapkan harga perolehan saham pada waktu tertentu, yakni
minimum, tercapainya kinerja Perusahaan dan kinerja Individu untuk program ESA 1 sebesar Rp3.630 per lembar saham, ESA
pada periode yang ditentukan, serta track record Pekerja dalam 2, 3, dan 4 sebesar Rp4.410,- per lembar saham, ESOP sebesar
menjalani tanggung jawabnya. Sementara untuk program Rp2.240,- per lembar saham.
kepemilikan saham Pekerja lainnya yang diberikan dalam bentuk
pemberian hak untuk membeli sejumlah saham perusahaan,
yakni berupa ESOP, ditujukan kepada Pekerja yang termasuk
ke dalam kategori High Potential Talent & Value Creator BRI
yakni yang memenuhi kriteria performance maupun Capacity/
Potential.
Akuntan Publik
Penunjukan Akuntan Publik
Prosedur pengadaan Kantor Akuntan Publik (KAP) sebagai berikut:
1. Proses pengadaan jasa audit KAP dilaksanakan oleh Tim Teknis, Tim Penyusunan HPS, dan Tim Pengadaan.
2. Komite Audit bertugas sebagai Koordinator Tim Teknis, Tim Penyusunan HPS ,dan Tim Pengadaan serta bertanggung jawab untuk
melaporkan seluruh kegiatan pengadaan jasa audit KAP kepada Dewan Komisaris.
3. Metode pengadaan jasa audit KAP dilakukan dengan Metode Seleksi Langsung berpedoman kepada ketentuan dan prosedur
pengadaan barang dan jasa yang berlaku di BRI.
Kantor Akuntan Publik, Nama Akuntan, Fee dan Izin KAP
Tabel Kantor Akuntan Publik, Nama Akuntan, Fee dan Izin KAP
Nama Akuntan
Kantor Periode
Tahun (Partner Penanggung Periode AP Fee Jasa Audit* Izin AP
Akuntan Publik KAP
Jawab)
Purwantono,
2023 Periode ke 8 Christophorus Alvin Kossim Periode ke 4 Rp15.922.000.000 AP.1681
Sungkoro & Surja
Purwantono,
2022 Periode ke 7 Christophorus Alvin Kossim Periode ke 3 Rp13.925.000.000 AP.1681
Sungkoro & Surja
Purwantono,
2021 Periode ke 6 Christophorus Alvin Kossim Periode ke 2 Rp13.715.296.000 AP.1681
Sungkoro & Surja
Purwantono,
2020 Periode ke 5 Christophorus Alvin Kossim Periode ke 1 Rp15.523.800.000 AP.1681
Sungkoro & Surja
Purwantono,
2019 Periode ke 4 Danil Setiadi Handaja, CPA Periode ke 3 Rp10.700.000.000 AP.1008
Sungkoro & Surja
Purwantono,
2018 Periode ke 3 Danil Setiadi Handaja, CPA Periode ke 2 Rp8.200.000.000 AP.1008
Sungkoro & Surja
Purwantono,
2017 Periode ke 2 Danil Setiadi Handaja, CPA Periode ke 1 Rp7.300.000.000 AP.1008
Sungkoro & Surja
* Fee sudah termasuk OPE, PPN 11%, dan pajak-pajak lainnya
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
698 Laporan Tahunan 2023
Page 260
Tata Kelola
Perusahaan
Jasa Lain yang Diberikan Akuntan 4. Sistem akuntansi, informasi, dan komunikasi.
5. Kegiatan pemantauan dan tindakan koreksi penyimpangan.
Fee jasa lain yang diberikan akuntan sebesar Rp950.000.000.
Adapun jasa non audit yang diberikan yaitu: Seluruh manajemen dan pekerja BRI memiliki peran dan
a. Prosedur yang disepakati atas perhitungan pencapaian KPI tanggung jawab dalam meningkatkan kualitas dan pelaksanaan
Direksi (kolegial dan individual), posisi 31 Desember 2023 sistem pengendalian internal BRI. Pihak-pihak yang terlibat dan
b. Prosedur yang disepakati atas data yang dikirim BRI untuk bertanggung jawab dalam terlaksananya sistem pengendalian
Kompilasi Laporan keuangan Kementerian BUMN tahun internal BRI antara lain 1st line (Manajemen dan Seluruh Pekerja
buku 2023 BRI), 2nd line (Jajaran Manajemen Risiko termasuk Fungsi
c. Prosedur yang disepakati atas ketaatan terhadap peraturan Manajemen Risiko, Jajaran Kepatuhan, Branch Risk Compliance
yang berlaku untuk pendanaan usaha mikro kecil tahun buku dan Unit Risk Compliance), dan 3rd line (Jajaran SKAI).
2023 (apabila diperlukan)
Pengawasan oleh Manajemen dan Budaya
Opini Audit Pengendalian
Dewan Komisaris dan Direksi telah berperan aktif melakukan
Opini atas Hasil Pemeriksaan Laporan
Tahun Keuangan pengawasan dan membentuk budaya pengendalian di perusahaan.
1. Dewan Komisaris memastikan bahwa Direksi telah memantau
Laporan Keuangan Konsolidasian menyajikan efektivitas pelaksanaan sistem pengendalian intern dengan
2023 secara wajar, sesuai dengan Standar Akuntansi mengadakan pertemuan berkala dengan Direksi dan Pejabat
Keuangan di Indonesia
Eksekutif untuk membahas efektivitas Sistem Pengendalian
Laporan Keuangan Konsolidasian menyajikan Intern.
2022 secara wajar, sesuai dengan Standar Akuntansi
Keuangan di Indonesia 2. Direksi memantau kecukupan dan efektivitas dari sistem
pengendalian intern dengan memastikan kegiatan fungsi
Laporan Keuangan Konsolidasian menyajikan
2021 secara wajar, sesuai dengan Standar Akuntansi pelaksanaan intern telah dilaksanakan oleh seluruh pekerja.
Keuangan di Indonesia
Adapun implementasi dari pengawasan oleh manajemen,
Laporan Keuangan Konsolidasian menyajikan
2020 secara wajar, sesuai dengan Standar Akuntansi diantaranya:
Keuangan di Indonesia 1. BRI telah memiliki prosedur untuk mengidentifikasi,
Laporan Keuangan Konsolidasian menyajikan mengukur, memantau dan mengendalikan risiko yang
2019 secara wajar, sesuai dengan Standar Akuntansi dihadapi bank. Dewan Komisaris ikut berperan dalam
Keuangan di Indonesia
menetapkan tingkat toleransi risiko perusahaan.
Laporan Keuangan Konsolidasian menyajikan 2. BRI memiliki struktur organisasi yang memadai dengan
2018 secara wajar, sesuai dengan Standar Akuntansi
Keuangan di Indonesia
penetapan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan
ketentuan yang berlaku.
Laporan Keuangan Konsolidasian menyajikan
3. BRI telah memiliki arsitektur kebijakan yang di dalamnya
2017 secara wajar, sesuai dengan Standar Akuntansi
Keuangan di Indonesia terdapat kebijakan dan prosedur pengendalian intern
terhadap kegiatan operasional.
4. Melakukan Monitoring terhadap perbaikan temuan audit
Sistem Pengendalian Internal internal dan eksternal.
5. Melaksanakan komunikasi pada seluruh jenjang organisasi
BRI telah memiliki kebijakan sistem pengendalian internal yang secara berkala, termasuk komunikasi antara Direksi dan
mencakup 5 (lima) komponen: Komisaris.
1. Pengawasan oleh Manajemen dan budaya pengendalian. 6. Pemantauan efektivitas pelaksanaan Sistem Pengendalian
2. Identifikasi dan penilaian risiko. Intern.
3. Kegiatan pengendalian dan pemisahan fungsi. 7. Pelaksanaan Kaji Ulang Sistem Pengendalian Intern.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 699
Page 261
Direksi dan Dewan Komisaris menciptakan suatu budaya organisasi sistem pengendalian intern, pengelolaan risiko dan corporate
yang menekankan kepada seluruh pekerja mengenai pentingnya governance. Kegiatan audit dilakukan secara berkala untuk setiap
pengendalian intern. Adapun implementasinya meliputi: level Unit Kerja BRI. SKAI menyampaikan laporan secara berkala
1. Seluruh kebijakan, standar dan prosedur operasional kepada Direktur Utama, dan Komite Audit dengan tindasan
didokumentasikan secara tertulis dan dapat diakses oleh kepada Direktur Kepatuhan. SKAI melakukan evaluasi terhadap
seluruh pekerja, antara lain melalui: langkah-langkah perbaikan yang disampaikan oleh Auditee.
a. Aplikasi BRIPEDIA Selain pelaksanaan kegiatan audit, secara berkala SKAI BRI telah
b. Aplikasi BRISHARE melaksanakan kaji ulang terhadap penerapan manajemen risiko
c. Pustaka SDM pada aplikasi BRISTARS dan penerapan Strategi Anti Fraud.
2. Kebijakan terkait Integritas dan nilai-nilai etika tercermin
dalam core value BRI, Kebijakan GCG BRI, Kode Etik BRI, PENGENDALIAN SISTEM INFORMASI DAN TEKNOLOGI
Ketentuan Anti Penyuapan dan Pengendalian Gratifikasi dan
Pedoman Benturan Kepentingan yang harus dipedomani Satuan Kerja Teknologi Informasi (TI) menerapkan praktik-praktik
oleh seluruh pekerja BRI. pengendalian yang memadai sebagai bagian dari strategi mitigasi
3. Kebijakan dan prosedur terkait pengelolaan human capital risiko TI secara keseluruhan dengan memperhatikan diantaranya:
BRI mencakup perencanaan, rekruitmen, pengembangan 1. Hasil penilaian risiko.
& pelatihan, remunerasi, manajemen kinerja dan hukuman 2. Kriteria penanganan risiko dan rekomendasi bentuk
disiplin. penanganan risiko.
4. Penandatanganan pakta integritas oleh Dewan Komisaris, 3. Ketentuan perundang-undangan dan persyaratan hukum
Direksi dan Seluruh Pekerja BRI. atau kontrak lainnya.
4. Praktik-praktik pengendalian antara lain:
Identifikasi dan Penilaian Risiko a. Penerapan kebijakan, standar, prosedur dan struktur
organisasi termasuk alur kerjanya.
BRI secara periodik dan berkelanjutan melakukan penilaian risiko b. Pengendalian intern yang efektif yang dapat memitigasi
yang dapat mempengaruhi tujuan perusahaan. Penilaian risiko risiko dalam proses TI.
juga dilakukan oleh jajaran audit internal dalam pelaksanaan c. Penetapan kebijakan, standar, prosedur sistem
kegiatan audit melalui risk based audit. Identifikasi dan penilaian pengelolaan pengamanan informasi yang diperlukan
risiko secara lebih rinci disampaikan pada BAB Manajemen Risiko. BRI untuk melakukan pengamanan aset terkait
Pengendalian intern dilaksanakan kaji ulang oleh SKAI setiap penyelenggaraan dan penggunaan TI.
tahunnya melalui kegiatan Kaji Ulang Manajemen Risiko. d. Evaluasi hasil kaji ulang dan pengujian atas Disaster
Recovery Plan.
Kegiatan Pengendalian dan Pemisahan e. Penetapan kebijakan dan prosedur mengenai
Fungsi (Pengendalian Keuangan dan penggunaan pihak penyedia jasa TI.
Operasional) f. Evaluasi kemampuan penyedia jasa TI untuk menjaga
tingkat keamanan yang diterapkan oleh BRI dari
Kegiatan pengendalian mencakup penetapan kebijakan dan kerahasiaan, integritas data dan ketersediaan informasi.
prosedur pengendalian serta proses verifikasi lebih dini untuk g. Pengawasan dan pemantauan sebagai tanggung
memastikan bahwa kebijakan dan prosedur tersebut secara jawab manajemen BRI dengan melakukan alih daya
konsisten dipatuhi. Kegiatan pengendalian diterapkan pada (outsourcing) operasional TI kepada pihak penyedia jasa
semua tingkatan fungsional sesuai dengan struktur organisasi TI.
BRI. h. Pemakaian asuransi sebagai upaya dalam mitigasi
potensi kerugian dalam penyelenggaraan TI.
KAJI ULANG MANAJEMEN (TOP LEVEL REVIEW)
PENGENDALIAN ASET FISIK
BRI secara berkala setiap tahunnya melaksanakan top level review
terkait Strategi Anti Fraud. Hasil kaji ulang tersebut meliputi Pengendalian aset fisik BRI tertuang dalam Kebijakan Umum
evaluasi menyeluruh terkait pilar penerapan strategi anti fraud Pengelolaan Aktiva Tetap dan Logistik (KATALOG). KATALOG
perusahaan sehingga dapat mendeteksi permasalahan yang ada memuat kebijakan manajemen aktiva tetap dan pengelolaan
untuk selanjutnya dirumuskan perbaikan yang harus dilaksanakan logistik BRI secara terpadu yang meliputi kegiatan perencanaan,
oleh unit kerja terkait. penentuan kebutuhan, pendanaan, pengadaan, pembayaran,
distribusi, asuransi, pemeliharaan, optimalisasi aset, administrasi
KAJI ULANG OPERASIONAL (FUNCTIONAL REVIEW) dan pelaporan serta pemantauan dan evaluasi.
Satuan Kerja Audit Intern melakukan kegiatan assurance dan
pemberian jasa konsultansi terhadap kecukupan dan efektivitas
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
700 Laporan Tahunan 2023
Page 262
Tata Kelola
Perusahaan
DOKUMENTASI tingkat kepatuhan masing-masing unit kerja yang dapat menjadi
pertimbangan untuk menilai KPI masing-masing unit kerja.
Perseroan mendokumentasikan kebijakan, prosedur, sistem dan
standar akuntansi serta proses audit secara memadai. Dokumen Penilaian terhadap kecukupan implementasi Fungsi Kepatuhan
tersebut di-Update secara berkala untuk menggambarkan di BRI dilaksanakan oleh Direksi secara berkala melalui Laporan
kegiatan operasional Perseroan dan diinformasikan kepada Fungsi Kepatuhan yang secara per semester juga disampaikan
pejabat dan pegawai. Akurasi dan ketersediaan dokumen juga kepada Otoritas Jasa Keuangan. Ringkasan pelaksanaan
dilaksanakan penilaian pada pelaksanaan audit oleh auditor implementasi yang tertuang dalam Laporan Fungsi Kepatuhan
intern. memuat informasi yang cukup menyeluruh antara lain
pengelolaan risiko kepatuhan, program pengendalian gratifikasi,
PEMISAHAN FUNGSI (SEGREGATION OF DUTIES) program APU-PPT, dan lainnya.
Pemisahan dimaksudkan agar setiap orang dalam jabatannya Sistem Akuntansi, Informasi, dan Komunikasi
tidak memiliki peluang untuk melakukan dan menyembunyikan
kesalahan atau penyimpangan dalam pelaksanaan tugas di Bertujuan sebagai sarana tukar menukar informasi dalam rangka
seluruh jenjang organisasi dan seluruh kegiatan operasional. pelaksanaan tugas sesuai dengan tanggung jawab masing-
Implementasinya meliputi: masing pekerja. Implementasinya meliputi:
1. Penerapan fungsi Dual Control dalam kegiatan operasional 1. Sistem akuntansi telah didukung dengan penetapan prosedur
dan bisnis Perusahaan. dan jadwal retensi pencatatan transaksi.
2. Penetapan kewenangan limit dalam akses dan pemberian 2. BRI memiliki sistem informasi yang memadai diantaranya
keputusan atas transaksi. BRI Sistem Informasi Manajemen (BRISIM), Loan Approval
3. Menghindari pemberian tanggung jawab dan wewenang yang System (LAS) yang merupakan sistem informasi meliputi
dapat menyebabkan terjadinya benturan kepentingan. kegiatan usaha Bank di bidang perkreditan, aplikasi BRIOPRA
4. Pemisahan fungsi Maker, Checker, dan Signer ke beberapa yang merupakan sistem informasi terkait manajemen risiko,
orang dalam mitigasi risiko operasional dan bisnis. aplikasi treasury and market risk (GUAVA), Sistem Informasi
Human Capital BRISTARS, dll.
PENGENDALIAN KEPATUHAN TERHADAP PERATURAN 3. BRI telah memiliki Disaster Recovery Plan dan sistem back
PERUNDANG-UNDANGAN LAINNYA up untuk mencegah kegagalan usaha yang berisiko tinggi.
Secara berkala dilakukan pengujian untuk memastikan
Pengendalian kepatuhan terhadap peraturan perundang- sistem dapat bekerja secara efektif.
undangan secara umum dijalankan oleh Fungsi Kepatuhan. 4. Sistem Komunikasi dapat memberikan informasi kepada
Tanggung jawab Direktur Kepatuhan antara lain memastikan seluruh stakeholder baik pihak ekstern maupun intern
bahwa seluruh kebijakan, ketentuan, sistem, dan prosedur, serta dengan menyediakan saluran komunikasi yang efektif.
kegiatan usaha yang dilakukan BRI telah sesuai dengan ketentuan a. BRI telah memiliki Kebijakan Pelayanan dan Pengelolaan
Otoritas Jasa Keuangan dan ketentuan peraturan perundang- Informasi yang berisikan pedoman dalam memberikan
undangan serta melakukan sistem pencegahan agar kebijakan layanan informasi kepada pihak yang berkepentingan.
dan/atau keputusan yang diambil Direksi BRI tidak menyimpang b. Tersedia media komunikasi untuk sosialisasi kebijakan
dari ketentuan Otoritas Jasa Keuangan dan ketentuan peraturan kepada seluruh pekerja (BRISHARE, BRIPEDIA dan
perundang-undangan. Di samping itu, tanggung jawab Fungsi Pustaka SDM).
Kepatuhan antara lain melakukan identifikasi, pengukuran, c. Pelaksanaan forum komunikasi (informasi ke atas, ke
Monitoring dan pengendalian terhadap Risiko Kepatuhan dengan bawah dan lintas unit kerja) terkait informasi eksposur
mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai risiko, kinerja operasional, dan strategi perusahaan
Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum termasuk seperti Forum Risk Management Committee, Business
melakukan upaya-upaya untuk memastikan bahwa kebijakan, Performance Review, Support Performance Review,
ketentuan, sistem dan prosedur serta kegiatan usaha BRI telah Rapat Kerja Nasional, Rapat Kerja Wilayah, Focus Group
sesuai dengan Ketentuan Otoritas Jasa Keuangan dan/atau Discussion dan Forum Peningkatan Kinerja.
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan Pemantauan dan Tindakan Koreksi
Dalam meningkatkan efektivitas pengendalian kepatuhan Penyimpangan
terhadap peraturan perundang-undangan, secara berkala
Fungsi Kepatuhan memiliki program kerja penilaian efektivitas BRI secara terus menerus melaksanakan pemantauan terhadap
budaya kepatuhan. BRI telah memiliki parameter pengukuran efektivitas keseluruhan pengendalian intern baik yang dilakukan
efektivitas penerapan budaya kepatuhan untuk unit kerja oleh unit kerja operasional maupun jajaran Satuan Kerja Audit
yang dilakukan sekali dalam satu tahun. Penilaian tersebut Intern. SKAI telah melaksanakan pemantauan terhadap sistem
memberikan gambaran kepada manajemen untuk mengetahui pengendalian intern yang disampaikan kepada Direktur Utama,
Direktur Kepatuhan dan Dewan Komisaris.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 701
Page 263
Kesesuaian dengan Committee of pendekatan dengan metode standar dan pengukuran
Sponsoring Organizations of Tradeway internal model (VaR) melalui aplikasi GUAVA dan simulasi
Commission (COSO) NII setiap terjadi perubahan suku bunga pasar dan menata
profil maturity surat berharga. Pendekatan dengan metode
BRI telah menerapkan sistem pengendalian internal sesuai standar dilakukan dengan melakukan perhitungan risiko suku
dengan COSO Internal Control Framework yaitu Control bunga dan risiko nilai tukar terhadap posisi seluruh instrumen
Environment, Risk Assessment, Control Activities, Information & keuangan BRI yang diklasifikasikan sebagai trading book dan
Communication and Monitoring. banking book yang terekspos risiko suku bunga dan risiko
nilai tukar.
Internal Environment 3. Risiko Likuiditas
Elemen pertama dari struktur pengendalian intern BRI Identifikasi, pengukuran dan pemantauan dilakukan melalui
mencakup komitmen, kebijakan, perilaku termasuk kepedulian dashboard profil likuiditas harian sedangkan pengendalian
Direksi, Dewan Komisaris dan seluruh pekerja BRI terhadap dilakukan melalui protocol liquidity contigency plan.
pentingnya pengendalian intern yang efektif. Dewan Komisaris Penilaian risiko likuiditas meliputi penilaian rasio likuiditas,
BRI memastikan bahwa Direksi telah memantau efektivitas proyeksi arus kas, profil maturitas, NSFR dan LCR, penetapan
pelaksanaan sistem pengendalian intern melalui pertemuan limit risiko likuiditas dan stress test.
berkala secara berkala dengan Direksi dan Pejabat Eksekutif 4. Risiko Operasional
untuk membahas efektivitas Sistem Pengendalian Intern. Direksi Menilai risiko yang disebabkan adanya ketidakcukupan atau
memantau kecukupan dan efektivitas dari sistem pengendalian tidak berfungsinya proses internal, kesalahan manusia,
intern dengan memastikan kegiatan fungsi pelaksanaan intern kegagalan sistem atau adanya problem eksternal yang
telah dilaksanakan oleh pejabat dan pekerja. Dalam melakukan mempengaruhi operasional bank.
pengawasan, manajemen BRI membentuk budaya pengendalian 5. Risiko Hukum
meliputi: Meliputi penilaian terhadap risiko yang disebabkan adanya
1. Pembentukan struktur organisasi BRI yang memadai dengan kelemahan yuridis meliputi tuntutan hukum, ketiadaan
penetapan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan perundang-undangan yang mendukung atau kelemahan
ketentuan yang berlaku. perikatan seperti tidak dipenuhi syarat sahnya kontrak dan
2. Kebijakan dan prosedur terkait pengelolaan human capital pengikatan yang tidak sempurna.
BRI mencakup perencanaan, recruitment, pengembangan 6. Risiko Stratejik
dan pelatihan, remunerasi dan manajemen kinerja. Penilaian meliputi penetapan dan pelaksanaan strategi bank
3. Integritas dan nilai-nilai etika tercermin dalam core value yang tidak tepat, pengambilan keputusan bisnis yang tidak
BRI dan Kode Etik BRI yang harus dipedomani oleh seluruh tepat atau kurang responsif pada bank terhadap perubahan
pekerja BRI. eksternal.
4. Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Direksi dan Komisaris 7. Risiko Reputasi
senantiasa memperhatikan prinsip Good Corporate Meliputi risiko yang disebabkan adanya publikasi negatif yang
Governance. terkait dengan kegiatan usaha bank atau persepsi negatif
terhadap bank. Pengukuran bertujuan untuk memperkirakan
Risk Assessment tingkat kerawanan risiko reputasi yang dihadapi BRI.
Merupakan rangkaian kesadaran seluruh pekerja BRI terhadap Penilaian meliputi parameter berupa pengaruh reputasi
budaya sadar risiko meliputi tindakan evaluasi, menilai dari pemilik bank dan perusahaan, pelanggaran etika bisnis,
dan memitigasi risiko. Penjelasan lebih rinci terkait Sistem kompleksitas produk dan kerjasama bisnis bank dan frekuensi
pengendalian internal terhadap seluruh jenis risiko Bank serta materialitas pemberitaan negatif bank dan keluhan
disampaikan pada pilar 4 Bab Manajemen Risiko. BRI melakukan nasabah.
evaluasi terhadap profil risiko secara periodik sebagai mitigasi 8. Risiko Kepatuhan
risiko yang berpotensi merugikan perusahaan. Dalam pelaksanaan Merupakan risiko yang disebabkan karena tidak mematuhi
manajemen risiko terintegrasi pada konglomerasi keuangan, atau tidak melaksanakan peraturan perundang-undangan
BRI melakukan pengelolaan termasuk penilaian terhadap 10 dan ketentuan yang berlaku. Penilaian dilakukan terhadap
(sepuluh) jenis risiko, yaitu: parameter jenis, signifikansi, nominal dan frekuensi
1. Risiko kredit pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.
Penilaian dilakukan dengan internal model menggunakan 9. Risiko Asuransi
model standart yaitu menghitung probability of default Menilai risiko akibat kegagalan perusahaan asuransi
dan loss given default untuk masing – masing segmen memenuhi kewajiban kepada pemegang polis sebagai akibat
bisnis berdasarkan pergeseran kolektibilitasnya. Selain itu, dari ketidak cukupan proses seleksi risiko, penetapan premi,
serangkaian stress test juga dilakukan untuk mengukur penggunaan reasuransi dan/atau penanganan klaim.
potensi kerugian maksimal apabila terjadi kondisi stress. 10. Risiko Transaksi Intra Group
2. Risiko pasar Menilai risiko akibat ketergantungan suatu entitas baik
Dilakukan penilaian secara berkala (harian, mingguan, secara langsung maupun tidak langsung terhadap entitas
bulanan) dengan menghitung risiko pasar meliputi
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
702 Laporan Tahunan 2023
Page 264
Tata Kelola
Perusahaan
lainnya dalam satu konglomerasi keuangan dalam rangka − Pengendalian risiko operasional meliputi prosedur
pemenuhan kewajiban perjanjian tertulis maupun perjanjian asesmen produk, Protocol Liquidity Contigency Plan
tidak tertulis baik yang diikuti perpindahan dan/atau tidak untuk kejadian yang bersifat katastrofik.
diikuti perpindahan dana. − Pengendalian risiko hukum dengan melakukan
telaah terhadap aspek hukum pada produk dan
Selain melakukan penilaian risiko secara berkala, manajemen aktivitas baru.
juga melakukan evaluasi terhadap hasil penilaian profil risiko − Pengendalian risiko strategik tertuang pada
perusahaan untuk ditetapkan tindakan dan kontrol terhadap kebijakan Umum Rencana Jangka Panjang, Pedoman
penilaian risiko tersebut. Manajemen telah menetapkan Early Pelaksanaan Rencana Jangka Panjang dan Rencana
Warning System pada setiap proses bisnis yang berisiko dan Kerja dan Anggaran Perusahaan.
berpotensi merugikan perusahaan. − Pengendalian risiko reputasi tertuang pada Surat
Edaran Direksi BRI mengenai Kebijakan Pelayanan
Control Activities dan Pengelolaan Informasi.
Mencakup tindakan yang ditetapkan melalui kebijakan dan − Pengendalian risiko kepatuhan dilakukan dengan
prosedur untuk mengendalikan suatu risiko pada semua tingkatan melakukan penelaahan terhadap setiap regulasi
organisasi dan berbagai proses bisnis yang ada di BRI. Aktivitas eksternal dan dilakukan analisa dampak bagi
pengendalian dapat membantu Direksi dan Komisaris dalam perusahaan untuk selanjutnya dituangkan pada
mengelola dan mengendalikan risiko yang dapat mempengaruhi setiap ketentuan internal perusahaan.
kinerja atau mengakibatkan kerugian bagi perusahaan. Bentuk − Pengendalian risiko asuransi sebagai bagian dari
aktivitas pengendalian BRI antara lain: risiko yang melekat pada BRI sebagai entitas utama
1. Kegiatan pengendalian secara umum melibatkan seluruh yang membawahi perusahaan anak yang bergerak
pekerja BRI di semua jenjang organisasi. Aktivitas pada bidang asuransi adalah melalui pelaksanaan
pengendalian BRI tertuang dalam seluruh kebijakan dan Forum Pembahasan Profil Risiko Perusahaan Anak.
prosedur BRI seperti yang tertuang dalam Arsitektur − Pengendalian risiko intra grup dilaksanakan oleh
Kebijakan dan Prosedur BRI. Sistem pengendalian pada Desk Subsidiary yang ditunjuk oleh manajemen
setiap proses bisnis, meliputi: sebagai unit kerja yang melakukan pengelolaan
a. Penerapan fungsi MCS (maker, checker, signer) dalam terhadap anak perusahaan.
aktivitas otorisasi dan verifikasi.
b. Penerapan segregation of duties berupa pemisahan Information & Communication
fungsi dalam menjalankan tugas sehingga tidak memiliki BRI telah memiliki sistem informasi yang relevan dan berkualitas
peluang untuk melakukan dan menyembunyikan terkait kondisi keuangan, kegiatan usaha, penerapan manajemen
penyimpangan dalam pelaksanaan tugasnya. risiko dan kepatuhan, kondisi pasar, dan kondisi lainnya dalam
c. Penerapan Four Eyes Principles dalam proses kredit mendukung tugas dan tanggung jawab Direksi dan Dewan
seluruh segmen; pemisahan fungsi pemrakarsa kredit Komisaris. Pelaksanaan komunikasi secara internal dan eksternal
dengan pemutus. juga dilaksanakan secara berkala dalam rangka mendukung
d. Penerapan three line untuk aktivitas pertahanan berlapis. pengendalian internal perusahaan telah berfungsi sebagaimana
2. Kegiatan pengendalian sesuai fungsi organisasi meliputi: mestinya.
a. Pelaksanaan Kaji Ulang Manajemen (Top Management
Reviews) Monitoring
b. Kegiatan pengendalian pada penerapan Manajemen Meliputi proses penilaian secara berkelanjutan atas aktivitas
Risiko, meliputi: pemantauan efektivitas rancangan dan operasi struktur
− Pengendalian risiko kredit meliputi prosedur pengendalian intern dan kinerja manajemen telah dilaksanakan
perbaikan kualitas kredit melalui restrukturisasi, dan berfungsi. Monitoring sistem pengendalian intern BRI
prosedur meminimalkan kerugian kualitas kredit dilakukan melalui Three line of defence, yaitu:
melalui restrukturisasi, prosedur penghapus bukuan 1. 1st line selaku risk owner yaitu Unit Kerja yang melakukan
kredit bermasalah. aktivitas bisnis dan operasional serta mengelola risiko yang
− Pengendalian risiko pasar meliputi penyusunan dihadapi (antara lain Unit Kerja Operasional).
desain manajemen risiko pasar, menyusun dan 2. 2nd line yaitu Unit Kerja yang melakukan pengawasan
menganalisa laporan berkala atas output yang fungsional (antara lain Jajaran MR Kantor Pusat & Wilayah,
dihasilkan model internal seperti analisa laporan Divisi Kepatuhan dan Divisi Kebijakan & Prosedur).
harian posisi devisa netto, laporan eksposur risiko 3. 3rd line yaitu Unit Kerja yang melakukan assurance. SKAI
pasar, pelaksanaan forum Market Risk Management merupakan bagian dari Sistem Pengendalian Intern yang
Committee dan forum Asset & Liability Committe melakukan fungsi pengawasan atas Monitoring sistem
(ALCO). pengendalian intern.
− Pengendalian risiko likuiditas meliputi Protocol
Liquidity Contigency Plan.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 703
Page 265
Hasil pelaksanaan pengawasan dan Monitoring SKAI terhadap Dasar Penerapan Manajemen Risiko
sistem pengendalian intern disampaikan kepada Direktur Utama,
Direktur Kepatuhan dan Dewan Komisaris. Dasar penerapan manajemen risiko Perseroan mengacu pada:
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 tahun 2016
Evaluasi Pelaksanaan Sistem Pengendalian tanggal 15 April 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan
Internal Krisis Sistem Keuangan sebagaimana diubah terkahir kali
dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 tahun
Direksi bertanggungjawab memastikan penerapan sistem 2023 tanggal 12 Januari 2023 tentang Pengembangan dan
pengendalian intern (SPI) yang handal dan efektif serta Penguatan Sektor Keuangan.
berkewajiban meningkatkan dan memastikan budaya sadar risiko 2. Peraturan Menteri BUMN Republik Indonesia Nomor PER-2/
melekat di setiap jenjang organisasi. SKAI bertanggungjawab MBU/2023 tanggal 24 Maret 2023 tentang Pedoman Tata
melaksanakan evaluasi kecukupan, efektivitas dan efisiensi Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik
SPI serta berperan aktif dalam meningkatkan efektivitas SPI Negara
secara berkesinambungan untuk mencapai tujuan yang telah 3. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17/
ditetapkan BRI. SKAI melaksanakan evaluasi SPI melalui kegiatan POJK.03/2014 tanggal 19 November 2014 tentang
pemeriksaan dan review secara periodik di Unit Kerja dan Entitas Penerapan Manajemen Risiko Terintegrasi Bagi Konglomerasi
Anak. Keuangan.
4. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 26/
Hasil evaluasi SKAI disampaikan kepada Direksi untuk selanjutnya POJK.03/2015 tanggal 11 Desember 2015 tentang Kewajiban
ditindaklanjuti oleh Unit Kerja terkait. Dewan Komisaris khususnya Penyediaan Modal Minimum Terintegrasi Bagi Konglomerasi
Komite Audit turut berperan aktif dalam mengevaluasi SPI dengan Keuangan.
melakukan telaah terhadap hasil evaluasi yang dilaksanakan 5. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 4/
SKAI. Hasil evaluasi selama tahun 2023 menunjukkan bahwa SPI POJK.03/2016 tanggal 26 Januari 2016 tentang Penilaian
di BRI telah berjalan secara memadai. Tingkat Kesehatan Bank Umum.
6. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 18/
Pernyataan Direksi dan/atau Dewan POJK.03/2016 tanggal 22 Maret 2016 tentang Penerapan
Komisaris Atas Kecukupan Sistem Manajemen Risiko Bagi Bank Umum.
Pengendalian Internal 7. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 38/POJK.03/2017
tanggal 12 Juli 2017 tentang Penerapan Manajemen Risiko
Berdasarkan hasil penelaahan dan berdasarkan diskusi bersama Secara Konsolidasi Bagi Bank Yang Melakukan Pengendalian
Manajemen, Komite Audit, Auditor Independen, Internal Auditor, Terhadap Perusahaan Anak.
dan beberapa Divisi Terkait bahwa Direksi dan Dewan Komisaris 8. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 39/
menilai bahwa sistem pengendalian intern dan manajemen risiko POJK.03/2019 tanggal 19 Desember 2019 tentang
perusahaan TELAH MEMADAI dalam mengidentifikasi risiko, Penerapan Strategi Anti Fraud Bagi Bank Umum.
sehingga Perseroan dapat mengidentifikasi dan mengelola risiko 9. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 45/
yang akan terjadi/dihadapi perusahaan. Ke Depan, Perusahaan POJK.03/2020 tanggal 14 Oktober 2020 tentang
agar senantiasa memperhatikan, mereview dan melakukan Konglomerasi Keuangan.
penyempurnaan untuk memperkuat sistem pengendalian 10. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 27/
internal dan manajemen risiko perusahaan. POJK.03/2022 tanggal 26 Desember 2022 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor
Manajemen Risiko 11/POJK.03/2016 tentang Kewajiban Penyediaan Modal
Minimum Bank Umum.
BRI melakukan pengelolaan risiko secara proaktif dan prudent 11. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2022
pada setiap proses bisnis dan operasional untuk mencapai tanggal 7 Juli 2022 tentang Penyelenggaraan Teknologi
profitability yang optimal sesuai dengan risk appetite yang telah Informasi oleh Bank Umum.
ditentukan. BRI berkomitmen dalam menjalankan manajemen 12. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 tahun 2023
risiko yang baik dengan memiliki kebijakan, proses, kompetensi, tanggal 14 September 2023 tentang Penerapan Tata Kelola
akuntabilitas, pelaporan dan teknologi pendukung yang Bagi Bank Umum.
bertujuan agar pengelolaan risiko Bank BRI senantiasa berjalan 13. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 14/
efektif dan efisien. SEOJK.03/2015 tanggal 25 Mei 2015 tentang Penerapan
Manajemen Risiko Terintegrasi Bagi Konglomerasi Keuangan.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
704 Laporan Tahunan 2023
Page 266
Tata Kelola
Perusahaan
14. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 17. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/
34/SEOJK/03/2016 tanggal 1 September 2016 tentang SEOJK.03/2017 tanggal 17 Maret 2017 tentang Penilaian
Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Umum. Tingkat Kesehatan Bank Umum.
15. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/ 18. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 28/
SEOJK.03/2016 tanggal 1 September 2016 tentang SEOJK.03/2022 tanggal 22 Desember 2022 tentang
Penerapan Manajemen Risiko pada Bank yang Melakukan Sertifikasi Manajemen Risiko.
Aktivitas Kerja Sama Pemasaran dengan Perusahaan Asuransi 19. Surat Keputusan Direksi BRI Nokep: KB.03 DIR/MPE/12/2020
(Bancassurance). tanggal 28 Desember 2020 tentang Kebijakan Manajemen
16. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/ Risiko PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
SEOJK.03/2017 tanggal 16 Januari 2017 tentang Penerapan
Manajemen Risiko pada Bank yang Melakukan Aktivitas
Berkaitan dengan Reksadana.
Kerangka Kerja dan Tata Kelola Manajemen Risiko
Kerangka kerja Manajemen Risiko Perseroan tertuang dalam Kebijakan Manajemen Risiko BRI yang dilakukan melalui pendekatan
pengelolaan modal dan pengelolaan risiko dalam operasional dan bisnis yang meliputi seluruh jajaran organisasi BRI dan anggota
Konglomerasi Keuangan BRI. Secara sederhana, kerangka kerja manajemen risiko BRI digambarkan sebagai berikut:
Dewan Komisaris & Direksi Entitas Utama
Pengawasan Aktif Direksi dan Kecukupan Kebijakan, Prosedur MR & Kecukupan Proses & Sistem Informasi MR
Sistem Pengendalian Intern Terintegrasi
Dewan Komisaris Entitas Utama Penetapan Limit Terintegrasi Terintegrasi
Komite Dewan Komisaris Integrated Risk Taking Unit & Policy Making Unit
Integrated Risk Management Committee
Fungsi Pengawasan Identifikasi, Pengukuran, Pemantauan, Pengendalian
Sistem Informasi Manajemen Risiko
Credit Risk Strategic Risk
Komite Pemantau MR Three Lines Model
BRI
Market Risk Compliance Risk 1st Line 2nd Line 3rd Line
Independent
Komite Tata Kelola Business Unit Integrated Risk Unit
Liquidity Risk Reputation Risk Assurance
Terintegrasi
Integrated Satuan Kerja Audit
Operation
Operational Risk Intragroup Risk Compliance Unit Intern Terintegrasi
Komite Audit Legal Integrated Risk Integrated Risk Integrated Assurance
Legal Risk Insurance Risk Taking Unit & Compliance
Dewan Komisaris PA Direksi PA Subsidiary Risk Taking Unit & Policy Making Unit
Fungsi Pengawasan Komite Manajemen Risiko PA Identifikasi, Pengukuran, Pemantauan, Pegendalian
Perusahaan Anak
Sistem Informasi Manajemen Risiko
1. Credit Risk 6. Strategic Risk
Three Lines Model
2. Market Risk 7. Compliance Risk 1st Line 2nd Line 3rd Line
Komite Dewan Komisaris Independent
3. Liquidity Risk 8. Reputation Risk Business Unit Risk Unit
KPMR, Komite Audit, KTKT Assurance
4. Operational Risk Satuan Kerja
9. Insurance Risk Operation Compliance Unit
Audit Intern
(PA Asuransi)
5. Legal Risk Risk Taking Unit Risk & Compliance Subsiary Assurance
Control
Pengawasan 3 Pilar
Dalam mendukung pengendalian risiko dan memastikan kepatuhan pelaksanaan pilar bisnis serta support, sehingga kinerja BRI tetap
sehat dan sustain dengan didukung oleh operational excellence guna peningkatan value, pelaksanaan manajemen risiko BRI memiliki 4
(empat) pilar pendukung yaitu:
a. Pilar 1 : Pengawasan aktif Direksi dan Dewan Komisaris Entitas Utama;
b. Pilar 2 : Kecukupan kebijakan, prosedur, dan penetapan limit terintegrasi.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 705
Page 267
c. Pilar 3 : Kecukupan proses dan sistem informasi manajemen jika terdapat perubahan faktor-faktor yang mempengaruhi
risiko terintegrasi; dan kegiatan usaha secara signifikan.
d. Pilar 4 : Sistem pengendalian intern terintegrasi yang 2. Mengevaluasi efektivitas penerapan Manajemen Risiko
menyeluruh. Terintegrasi dalam Konglomerasi Keuangan. Untuk itu
Dewan Komisaris Entitas Utama harus memahami risiko yang
Terakhir, dalam rangka penerapan manajemen risiko terintegrasi dihadapi Konglomerasi Keuangan, dan mengembangkan
dilakukan sinergi antar organ pengelola risiko perusahaan anak budaya risiko dalam Konglomerasi Keuangan.
dan organ pengelola risiko entitas utama. 3. Mengevaluasi penerapan Manajemen Risiko Terintegrasi
sesuai dengan karakteristik dan kompleksitas usaha
Pengawasan Aktif Dewan Komisaris dan Direksi Konglomerasi Keuangan BRI serta penerapan Manajemen
Risiko pada masing-masing LJK dalam Konglomerasi
Pengawasan Dewan Komisaris Keuangan.
Wewenang dan tanggung jawab Dewan Komisaris terkait dengan 4. Memberikan arahan perbaikan atas pelaksanaan kebijakan
pengawasan aktif dalam kegiatan manajemen risiko antara lain Manajemen Risiko Terintegrasi oleh Direksi Entitas Utama
meliputi: secara berkala. Evaluasi dilakukan antara lain melalui
1. Menyetujui dan mengevaluasi kebijakan Manajemen Risiko evaluasi pertanggungjawaban Direksi Entitas Utama.
paling sedikit 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun atau frekuensi
yang lebih tinggi dalam hal terdapat perubahan faktor-faktor Adapun untuk pertemuan membahas profil risiko dan penerapan
yang mempengaruhi kegiatan usaha Bank secara signifikan. manajemen risiko secara terintegrasi dilakukan sebanyak 2 (dua)
2. Mengevaluasi pertanggungjawaban Direksi atas pelaksanaan kali yaitu 27 Februari 2023 dan 16 Agustus 2023.
kebijakan Manajemen Risiko sebagaimana dimaksud pada
nomor 1 (satu) yang dilakukan paling sedikit secara triwulanan. Pengawasan Direksi
3. Mengevaluasi dan memutuskan permohonan Direksi yang Wewenang dan tanggung jawab Direksi BRI berkaitan dengan
berkaitan dengan transaksi yang memerlukan persetujuan pengawasan aktif terhadap manajemen risiko BRI meliputi hal-
Dewan Komisaris, yang dimaksud dengan transaksi adalah hal sebagai berikut:
transaksi yang telah melampaui kewenangan Direksi 1. Menyusun kebijakan, strategi, dan kerangka Manajemen
untuk memutuskan transaksi, sesuai dengan kebijakan dan Risiko secara tertulis dan komprehensif yang sesuai
prosedur internal BRI yang berlaku. dengan ketentuan yang berlaku, termasuk penetapan dan
4. Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan fungsi persetujuan limit risiko baik risiko secara keseluruhan
Manajemen Risiko lainnya sesuai dengan ketentuan (composite), per jenis risiko, maupun per aktivitas fungsional
peraturan perundang-undangan, anggaran dasar dan/atau dengan memperhatikan tingkat Risiko yang akan diambil
keputusan RUPS/Pemilik Modal. (risk appetite) dan toleransi Risiko (risk tolerance) sesuai
kondisi BRI serta memperhitungkan dampak Risiko terhadap
Dalam melaksanakan fungsi di atas, Dewan Komisaris dibantu kecukupan permodalan.
oleh Komite Manajemen Risiko di tingkat Dewan Komisaris, 2. Menetapkan KMR BRI berikut perubahannya setelah
yaitu Komite Pemantau Manajemen Risiko (KPMR). Komite mendapat persetujuan dari Dewan Komisaris.
Pemantau Manajemen Risiko membantu Dewan Komisaris untuk 3. Mengevaluasi dan/atau mengkinikan kebijakan, strategi,
melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam mengevaluasi prosedur, dan kerangka serta penetapan limit Risiko dan
dan memastikan agar penerapan manajemen risiko tetap ambang batas (threshold) manajemen risiko paling kurang 1
memenuhi unsur-unsur kecukupan prosedur dan metodologi (satu) kali dalam 1 (satu) tahun atau dalam frekuensi yang
pengelolaan risiko, sehingga kegiatan BRI tetap dapat terkendali lebih sering dalam hal terdapat perubahan faktor-faktor yang
pada batas atau limit yang dapat diterima. mempengaruhi kegiatan usaha, eksposur risiko, dan/atau
Profil Risiko secara signifikan.
Komite Pemantau Manajemen Risiko secara berkala mengadakan 4. Bertanggung jawab atas pelaksanaan kebijakan, strategi,
pertemuan dan memberikan rekomendasi perbaikan yang dan kerangka Manajemen Risiko yang telah disetujui oleh
disampaikan dalam notulensi. Adapun pertemuan untuk Dewan Komisaris serta mengevaluasi dan memberikan
membahas profil risiko dan penerapan manajemen risiko secara arahan berdasarkan laporan yang disampaikan oleh SKMR
individu telah dilakukan sebanyak 7 (tujuh) kali yaitu pada tanggal BRI termasuk laporan mengenai profil Risiko.
24 Januari 2023, 28 Maret 2023, 9 Mei 2023, 23 Mei 2023, 18 Juli 5. Menetapkan mekanisme persetujuan transaksi, termasuk
2023, 1 Agustus 2023 dan 26 September 2023. yang melampaui limit dan kewenangan untuk setiap jenjang
jabatan.
Wewenang dan tanggung jawab Dewan Komisaris terkait dengan 6. Memutus transaksi yang memerlukan persetujuan Direksi,
pengawasan aktif dalam kegiatan Manajemen Risiko Terintegrasi yang antara lain meliputi transaksi yang telah melampaui
antara lain meliputi: kewenangan pejabat satu tingkat di bawah Direksi, sesuai
1. Mengarahkan, menyetujui, dan mengevaluasi kebijakan dengan kebijakan dan prosedur intern yang berlaku.
Manajemen Risiko Terintegrasi. Evaluasi dilakukan paling 7. Menetapkan struktur organisasi termasuk wewenang dan
sedikit 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun atau sewaktu-waktu tanggung jawab yang jelas pada setiap jenjang jabatan
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
706 Laporan Tahunan 2023
Page 268
Tata Kelola
Perusahaan
yang terkait dengan penerapan manajemen risiko dan 6. Mengembangkan budaya sadar risiko sebagai bagian dari
melaksanakan peningkatan kompetensi sumber daya penerapan Manajemen Risiko Terintegrasi pada Konglomerasi
manusia yang terkait dengan Manajemen Risiko. Keuangan, antara lain dilakukan dengan memupuk kesadaran
8. Menyusun, menetapkan, dan mengkinikan prosedur, alat risiko (risk awareness) melalui komunikasi yang memadai
dan sistem informasi untuk mengidentifikasi, mengukur, dalam Konglomerasi Keuangan tentang pentingnya
memonitor, dan mengendalikan risiko. pengendalian risiko dan pengendalian intern yang efektif.
9. Mengembangkan budaya risiko termasuk kesadaran risiko 7. Memastikan seluruh risiko yang material telah ditindaklanjuti
pada seluruh jenjang organisasi, antara lain meliputi melalui penerapan Manajemen Risiko.
komunikasi yang memadai kepada seluruh jenjang organisasi 8. Menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan
tentang pentingnya pengendalian intern yang efektif. kebijakan Manajemen Risiko Terintegrasi kepada Dewan
10. Memastikan kecukupan dukungan keuangan dan infrastruktur Komisaris Entitas Utama secara berkala.
untuk mengelola dan mengendalikan risiko. 9. Memastikan efektivitas pengelolaan sumber daya manusia
11. Memastikan bahwa fungsi manajemen risiko telah diterapkan yang mencakup kompetensi, kualifikasi, dan kecukupan
secara independen. sumber daya manusia di Entitas Utama untuk melaksanakan
12. Memastikan seluruh risiko yang material dan dampak yang fungsi Manajemen Risiko Terintegrasi, antara lain dilakukan
ditimbulkan oleh risiko dimaksud telah ditindaklanjuti dan dengan cara:
menyampaikan kepada Dewan Komisaris secara berkala. a. Penetapan kualifikasi SDM yang jelas untuk setiap
13. Memastikan pelaksanaan langkah-langkah perbaikan atas jenjang jabatan yang terkait dengan penerapan
permasalahan atau penyimpangan dalam kegiatan usaha Manajemen Risiko Terintegrasi.
yang ditemukan oleh SKAI BRI. b. Penempatan pejabat dan staf yang kompeten untuk
14. Menyetujui usulan produk dan/atau aktivitas baru dengan penerapan Manajemen Risiko Terintegrasi.
mempertimbangkan rekomendasi dari Divisi dalam SKMR BRI c. kecukupan kuantitas dan kualitas SDM dalam memahami
yang membidangi. tugas dan tanggung jawabnya, baik untuk unit kerja
15. Melaksanakan fungsi Manajemen Risiko lainnya sesuai bisnis, Manajemen Risiko, maupun unit kerja support
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, yang bertanggung jawab atas pelaksanaan Manajemen
anggaran dasar dan/atau keputusan RUPS/Pemilik Modal. Risiko Terintegrasi.
d. Peningkatan kompetensi SDM melalui program
BRI sebagai Entitas Utama menetapkan Direktur Manajemen pendidikan dan pelatihan secara berkesinambungan
Risiko BRI sebagai Direktur yang membawahkan fungsi Manajemen mengenai penerapan Manajemen Risiko Terintegrasi.
Risiko Terintegrasi dengan dibantu oleh Direktur bidang terkait e. Meningkatkan pemahaman seluruh SDM terhadap
dalam penerapan Manajemen Risiko Terintegrasi BRI. Wewenang strategi, tingkat risiko yang akan diambil. toleransi
dan tanggung jawab Direksi BRI dalam manajemen risiko risiko, dan kerangka risiko secara terintegrasi serta
terintegrasi mencakup paling sedikit: mengimplementasikannya secara konsisten dalam
1. Menyusun kebijakan Manajemen Risiko Terintegrasi secara aktivitas yang dilakukan.
tertulis dan komprehensif sesuai dengan ketentuan yang 10. Memastikan bahwa penerapan Manajemen Risiko Terintegrasi
berlaku. telah dilakukan secara independen dan bebas dari benturan
2. Melaksanakan kebijakan Manajemen Risiko Terintegrasi yang kepentingan antara Entitas Utama dengan Perusahaan Anak.
telah ditetapkan serta mengevaluasi penerapan Manajemen 11. Mengevaluasi hasil kaji ulang yang dilakukan oleh Divisi
Risiko Terintegrasi. dalam SKMRT yang membidangi secara berkala terhadap
3. Mengevaluasi dan menyesuaikan kebijakan Manajemen proses Manajemen Risiko Terintegrasi.
Risiko Terintegrasi paling sedikit 1 (satu) kali dalam 1 (satu) 12. Menetapkan prosedur dan alat untuk mengidentifikasi,
tahun atau sewaktu-waktu jika terdapat perubahan faktor- mengukur, memonitor, dan mengendalikan risiko secara
faktor yang mempengaruhi kegiatan usaha Konglomerasi terintegrasi.
Keuangan BRI secara signifikan sebagai akibat dari suatu 13. Memastikan kecukupan infrastruktur untuk mengelola dan
perubahan kondisi eksternal dan internal yang berdampak mengendalikan risiko.
pada kecukupan permodalan, Profil Risiko, dan tidak
efektifnya penerapan Manajemen Risiko Terintegrasi. Selama tahun 2023 Direksi BRI telah menetapkan komite-komite
4. Mengambil tindakan yang diperlukan sesuai dengan tingkat pengelola risiko antara lain mengenai:
Profil Risiko Konglomerasi Keuangan, antara lain dengan 1. Risk Management Committee dilaksanakan sekurang-
memberikan rekomendasi atas usulan terkait penerapan kurangnya secara triwulanan mengenai pembahasan
Manajemen Risiko kepada setiap anggota Konglomerasi eksposur risiko secara bank wide telah dilaksanakan selama
Keuangan. periode 2023 meliputi:
5. Mengkomunikasikan kebijakan Manajemen Risiko Terintegrasi
secara efektif kepada seluruh jenjang organisasi dalam
Konglomerasi Keuangan agar dipahami secara jelas.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 707
Page 269
No. Tanggal Agenda Rapat 1. Pengelolaan Risiko secara Enterprise
a. Pemutakhiran kebijakan Pengelolaan Risiko melalui
1 16 Januari 2023 Profil Risiko TW IV 2022
Permodalan
Mandatory Report & Monitoring
Pembahasan Risk Issue b. Pemutakhiran parameter dan limit RAS Individu dan
Terintegrasi BRI serta pada masing-masing perusahaan
2 24 Maret 2023 Mandatory Report & Monitoring
Pembahasan Risk Issue anak
c. Pemutakhiran parameter profil risiko, rentabilitas dan
3 17 April 2023 Profil Risiko TW I 2023
Mandatory Report & Monitoring permodalan BRI
Pembahasan Risk Issue d. Pemutakhiran kebijakan penentuan Tingkat Kesehatan
Bank sesuai dengan metodologi perhitungan profil risiko
4 15 Mei 2023 Mandatory Report & Monitoring
Pembahasan Risk Issue yang baru
e. Pemutakhiran Rencana Aksi (Recovery Plan) BRI
5 15 Juni 2023 Mandatory Report & Monitoring
Pembahasan Risk Issue f. Penyusunan Rencana Resolusi (Resolution Plan) BRI
2. Risiko Kredit
6 26 Juli 2023 Profil Risiko TW II 2023
Mandatory Report & Monitoring a. Pemutakhiran Kebijakan Value Chain Financing
Pembahasan Risk Issue b. Pemutakhiran Pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR)
7 27 September 2023 Mandatory Report & Monitoring c. Pemutakhiran Credit Risk Rating (CRR) Korporasi
Pembahasan Risk Issue d. Pemutakhiran Perlakuan khusus terhadap Kredit bagi
Daerah Bencana
8 17 Oktober 2023 Profil Risiko TW III 2023
Mandatory Report & Monitoring e. Pemutakhiran Pelaksanaan perlakuan khusus terhadap
Pembahasan Risk Issue Debitur KUR terdampak COVID-19
9 22 November 2023 Risk Appetite Statement 2024 f. Pemutakhiran Kebijakan Pendapatan atas Pemberian
Mandatory Report & Monitoring Kredit
Pembahasan Risk Issue
g. Pemutakhiran Kewenangan Memutus Kredit
h. Pemutakhiran Credit Risk Rating (CRR) SME
2. Risk Management Committee Terintegrasi mengenai i. Pemutakhiran Produk KKB Joint Financing
pembahasan eksposur risiko secara Konglomerasi Keuangan j. Pemutakhiran PPK SME
dilaksanakan secara semesteran telah dilaksanakan selama k. Pemutakhiran Produk BRIGUNA
periode 2023 meliputi: l. Pemutakhiran Produk Pinjaman dengan Jaminan Resi
Gudang
m. Pemutakhiran & Harmonisasi CRS Mikro (KUR, Kupedes)
No. Tanggal Agenda Rapat n. Pemutakhiran & Harmonisasi CRS Konsumer (BRIGUNA,
KPP, KKB, Kartu Kredit, CERIA, KMG)
1 27 Februari 2023 RAS Terintegrasi 2023
Mandatory Report MR 3. Risiko Pasar & Likuiditas
Terintegrasi a. Penetapan Limit Transaksi dan Limit Risiko Pasar
Profil Risiko Terintegrasi, Profil
Risiko PA & Risk Issue PA Instrumen Aset Keuangan Terkait Aktivitas Treasury PT.
Risk Maturity Index BRI (Persero), Tbk.
b. Penetapan Limit untuk Pengelolaan Likuiditas PT. BRI
2 16 Agustus 2023 Monitoring RAS Terintegrasi
Mandatory Report MR (Persero), Tbk.
Terintegrasi c. Penetapan MRCF Transaksi Treasury PT. BRI (Persero),
Profil Risiko Terintegrasi, Profil
Risiko PA & Risk Issue PA Tbk.
Risk Maturity Index d. Penetapan limit SR Valas
e. Penetapan Surat Edaran Direksi Tentang Perubahan
Kecukupan Kebijakan, Prosedur dan Penetapan Pertama Atas Pedoman Perhitungan Asset Tertimbang
Limit Menurut Risiko (ATMR) Buku 3 ATMR Risiko Pasar
4. Risiko Operasional
Sesuai dengan POJK No. 18/POJK/2016 Direksi BRI telah a. Pemutakhiran Kebijakan Umum Operasional dan
menyusun kebijakan dan strategi Manajemen Risiko secara Teknologi Informasi
tertulis dan komprehensif yang disetujui dan dievaluasi oleh b. Penyusunan Kebijakan Corporate Culture
Dewan Komisaris. Sebagai bagian dari proses pengukuran dan c. Pemutakhiran Kebijakan Pengelolaan Jaringan Elektronik
pengendalian, BRI memiliki dan melakukan review secara berkala d. Pemutakhiran Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa
atas kebijakan limit Risiko keseluruhan maupun limit risiko e. Pemutakhiran Kebijakan Pengelolaan Jaringan Elektronik
fungsional untuk area bisnis yang lebih spesifik misalnya di bidang (E-channel)
perkreditan, treasury, dan operasional secara berkala. Beberapa f. Pemutakhiran Kebijakan Human Capital Development
Kebijakan yang telah dikinikan sepanjang tahun 2023 antara lain: dan Talent Management
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
708 Laporan Tahunan 2023
Page 270
Tata Kelola
Perusahaan
5. Risiko Hukum Kecukupan Proses Identifikasi, Pengukuran,
a. Penyusunan Legal Manual Kegiatan Usaha Pemantauan, dan Pengendalian Risiko, serta
b. Penyusunan Legal Manual Penanganan Perkara Sistem Informasi Pendukung
6. Risiko Stratejik
a. Pemutakhiran Segmentasi Bisnis Dalam menyusun strategi pengelolaan risiko dalam kegiatan
b. Pemutakhiran Pengelolaan Jaringan Kantor bisnis bank sehari-hari BRI mengacu kepada kerangka kerja
c. Pengkinian Kebijakan Simpedes, Britama dan Deposito Enterprise Risk Management dengan Two-Prong Approach yang
BRI mengelola risiko melalui proses bisnis dan operasional sehari-
7. Risiko Kepatuhan hari dan mengelola risiko melalui pencadangan modal. Dengan
a. Kebijakan Corporate Governance pendekatan tersebut, penerapan ERM BRI mencakup proses
b. Penerapan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan identifikasi, pengukuran, pemantauan, dan pengendalian risiko
Pendanaan Terorisme serta sistem informasi manajemen risiko. Pilar pendukung dalam
8. Risiko Reputasi penerapan ERM dengan pendekatan two-prong, antara lain:
a. Pemutakhiran Kebijakan Pelaksanaan Program Tanjung
Jawab Sosial dan Lingkungan.
1. Organisasi Front, Mid & Back End
Organisasi Front, Mid & Back End
Risk Management Director
Digital Risk Operational Risk Market, Portfolio & Enterprise Risk Credit & Product Risk Policy
Strategy & Governance Fraud Mgt. & Recovery Desk Komite Pemantau MR Komite Pemantau MR
Application, Operational & Infrastructure BCM & K3 Application, Operational & Infrastructure Application, Operational & Infrastructure
Information Security & Data Management Operational Risk Strategy Komite Pemantau MR Komite Pemantau MR
Regional Risk Management Application, Operational & Infrastructure Application, Operational & Infrastructure
Application, Operational & Infrastructure
Digital Risk Operational Risk Market, Portfolio & Enterprise Risk Credit & Product Risk Policy
Strategy & Governance Komite Pemantau MR
Application, Operational & Infrastructure Application, Operational & Infrastructure
Strategy & Governance
Application, Operational & Infrastructure
Application, Operational & Infrastructure
Risk Policy Making Unit Four Eyes & Risk-Taking Unit
Risk Supporting Unit
SKMR BRI terdiri dari Risk Policy making Unit dan Risk Supporting Direktur bidang Manajemen Risiko. Wewenang dan tanggung
Unit. SKMR merupakan Divisi yang memiliki wewenang dan jawab SKMR BRI meliputi:
bertanggung jawab dalam menyusun kebijakan manajemen risiko a. Menyusun kebijakan dan strategi penerapan Manajemen
dan mengawasi jalannya proses manajemen risiko serta bersifat Risiko;
independen dari UKO, Satuan Kerja Audit Intern, dan Unit Kerja b. Menyusun, mengevaluasi dan menyampaikan usulan
Kepatuhan. Struktur organisasi SKMR BRI bersifat agile dan dapat penetapan Risk Appetite, Risk Tolerance, dan limit risiko
disesuaikan dengan ukuran dan kompleksitas usaha BRI serta kepada Direksi;
risiko yang melekat pada BRI. Divisi SKMR BRI yang membidangi c. Mengembangkan prosedur dan alat untuk identifikasi,
ditetapkan oleh Direksi dan bertanggung jawab langsung kepada pengukuran, pemantauan, dan pengendalian risiko;
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 709
Page 271
d. Memantau implementasi kebijakan, strategi, dan pedoman b. Peningkatan risk awareness di seluruh UKO.
penerapan manajemen risiko yang direkomendasikan oleh c. Sosialisasi, forum diskusi maupun forum lainnya untuk
RMC dan/atau yang telah disetujui oleh Direksi; menginternalisasi budaya sadar risiko.
e. Memantau posisi/eksposur risiko secara keseluruhan
(composite), maupun per jenis risiko, dan per jenis aktivitas Khusus untuk pejabat dan staf yang ditempatkan di Satuan Kerja
fungsional termasuk pemantauan kepatuhan terhadap Manajemen Risiko harus memiliki:
toleransi risiko dan limit yang ditetapkan; a. Pemahaman mengenai risiko-risiko yang terkandung dalam
f. Melakukan stress testing setiap secara berkala, untuk setiap produk/aktivitas fungsional bank.
mengetahui dampak dari perubahan kondisi ekonomi b. Pemahaman mengenai faktor-faktor risiko yang relevan dan
terhadap portofolio atau kinerja secara keseluruhan; kondisi pasar yang mempengaruhi produk dan/atau aktivitas
g. Mengkaji ulang secara berkala proses manajemen risiko, fungsional BRI, serta mampu mengestimasi dampak dari
berdasarkan temuan audit dan/atau perkembangan praktek- perubahan faktor-faktor tersebut terhadap kelangsungan
praktik manajemen risiko yang berlaku secara internasional usaha BRI.
(best practice); c. Pengalaman dan kemampuan untuk memahami dan
h. Mengkaji usulan produk dan/atau aktivitas baru termasuk mengomunikasikan implikasi eksposur risiko BRI kepada
dalam pengkajian adalah penilaian kemampuan BRI untuk Direksi dan RMC secara tepat waktu.
melakukan aktivitas dan/atau produk baru dan kajian usulan
perubahan sistem dan prosedur; 2. Kebijakan dan Prosedur
i. Mengevaluasi akurasi model dan validitas data yang BRI telah memiliki Kebijakan Manajemen Risiko (KMR) yang
digunakan mengukur risiko; dijadikan sebagai pedoman utama dalam melaksanakan
j. Memberikan rekomendasi kepada Unit Kerja Operasional pengelolaan risiko secara operasional dan pengelolaan
dan/atau kepada RMC sesuai dengan kewenangan yang modal yang menjadi panduan dalam:
dimiliki, antara lain mengenai besaran atau maksimum a. Kebijakan umum dalam penetapan jenis risiko, filosofi
eksposur risiko yang dapat dipelihara BRI; risiko, peranan, sasaran, dan kaji ulang penerapan
k. Menyusun dan menyampaikan laporan profil risiko. manajemen risiko BRI.
b. Kebijakan perkreditan bank, pedoman pelaksanaan
Selain SKMR, untuk menjamin pelaksanaan proses manajemen perkreditan, SE dan SOP mengenai aktivitas perkreditan.
risiko yang berlandaskan prinsip kehati-hatian, maka BRI c. Kebijakan operasional non perkreditan, pedoman
juga meningkatkan tingkat kompetensi dan integritas pelaksanaan aktivitas operasional non perkreditan, SE
pejabat terutama pimpinan Unit Kerja Operasional, dengan dan SOP mengenai aktivitas operasional non perkreditan.
memperhatikan faktor-faktor seperti pengetahuan, pengalaman d. Organisasi manajemen risiko, meliputi pengawasan aktif
(track record), kemampuan, serta pendidikan yang memadai di Dewan Komisaris dan Direksi, penetapan unit kerja dalam
bidang manajemen risiko dengan cara: proses manajemen risiko BRI.
a. Peningkatan kemampuan dan pengetahuan dalam e. Penetapan Risk Appetite dan Limit Risiko.
pengelolaan risiko melalui pelatihan di Corporate University
atau melalui program sertifikasi maupun public course.
Penetapan Risk Appetite dan Limit Risiko.
Tingkat Risiko Maksimum Risk Capacity
Maksimum Deviasi RAS Risk Tolerance
RAS
RAS ≠Target Bisnis Downside Risk ,Pesimis
Risk Appetite
Rak Profile/RKAP Current/
Normal, Business as Usual Target Risk Profile
Limit Risiko
Risk Appetite Risk Target/RKAP Risk Appetite Risk Tolerance Risk Capacity
Low to
Moderate Low Moderate Moderate to High High
Moderate
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
710 Laporan Tahunan 2023
Page 272
Tata Kelola
Perusahaan
f. Mengatur proses manajemen risiko, meliputi kecukupan Sistem Tujuan
proses identifikasi, pengukuran, pemantauan dan
Early Warning System Memprediksi Kemungkinan gagal
pengendalian risiko yang wajib dikelola BRI serta
bayar dari debitur eksisting
Mengatur Manajemen Risiko Terintegrasi.
g. Mengatur Enterprise Risk Management, meliputi proses Risk Performance Analysis Dealer Profitability analysis
Dashboard
pengelolaan secara terintegrasi berbagai jenis risiko,
validasi dan evaluasi, serta penilaian peringkat risiko. Overseas Branches Transaction Sistem Monitoring aktivitas Unit
Monitoring Dashboard Kerja Luar Negeri
h. Mengatur sistem informasi manajemen risiko.
i. Mengatur penerapan manajemen risiko dalam Daily Market & Liquidity Risk Monitoring aktivitas treasury harian
Dashboard
penggunaan teknologi informasi.
j. Mengatur permodalan meliputi kecukupan perencanaan Early Warning Indicator Liquidity early warning signal
dan pengelolaan permodalan. dashboard
k. Mengatur pengelolaan risiko produk dan/atau aktivitas BRISIM Dashboard Pengawasan Monitoring aktivitas operasional
baru. Operasional rekening suspend, kas, dsb
l. Mengatur Manajemen Kelangsungan Usaha (MKU)/ BRISIM Dashboard Pengawasan Monitoring Kredit dengan tunggakan
Business Continuity Management (BCM) dan Strategi Kredit
Anti Fraud. BRISIM Dashboard Regional Monitoring profil risiko per Regional
m. Mengatur Penerapan Manajemen Risiko secara Office Risk Profile Office
Terintegrasi.
Database yang dipergunakan untuk memastikan tingkat akurasi
3. Sistem Rating, Limit dan Database serta ketepatan dalam pengambilan keputusan yang digunakan
Sistem rating dan limit risiko yang dipergunakan untuk BRI diantaranya meliputi:
memastikan tingkat akurasi serta ketepatan dalam
pengambilan keputusan diantaranya meliputi:
Sistem Tujuan
Sistem Tujuan Credit Risk Analysis System Monitoring Loan at Risk per segmen per
divisi, per provinsi, per unit kerja dan per
sektor ekonomi
Loan Portfolio Guideline Penetapan limit kualitas portfolio
kredit berdasarkan sektor industri GUAVA System Market risk middle office treasury
System & Database
• Loan Approval System Efisiensi dan mitigasi proses putusan BRIOPRA Database pencatatan human error,
• Consumer Loan Approval kredit insiden, dan bencana
System
• Loan Origination System Database Pencatatan Fraud
• BRISPOT
BRISIM Database BRI
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 711
Page 273
Sistem Pengendalian Intern
Penerapan Sistem Pengendalian Intern di BRI mengadopsi konsep Three Line of Model yang merupakan implementasi dari strategi
pengendalian dalam framework COSO, dengan rincian sebagai berikut:
Direktur Utama
Direktur Bisnis Direktur MR Direktur Kepatuhan Direktur SKAI
1st Line 2nd Line 2nd Line 3rd Line
Kantor Business Unit/
Divisi MPE, ORD,
Pusat Supporting Unit/ Divisi Kepatuhan Divisi Internal Audit
Divisi KRD, DRD
Operational Unit
Kantor Business Unit/ Regional Risk Regional Risk
Wilayah Supporting Unit/ Management & Management & Regional Audit
Operational Unit Compliance Compliance
Kantor Business Unit/
Branch Risk &
Cabang Supporting Unit/
Compliance
Operational Unit
BRI Unit/ Business Unit/
Branch Risk &
Teras Supporting Unit/
Compliance
Operational Unit
Dengan konsep Three Line of Model maka kegiatan pengendalian 1. Integritas
internal dilakukan dengan pemisahan fungsi yang jelas dalam Sesuai dengan Nilai Budaya Kerja BRI, dengan penekanan
mengelola risiko. Selain itu pemantauan atas eksposur risiko pada:
dilakukan secara berkala dan tindakan koreksi dilakukan segera Secara tegas membedakan yang benar dengan yang salah
sehingga risiko dapat terjaga sesuai dengan Batasan risk appetite serta melakukan kegiatan yang diyakini kebenarannya, demi
dari Bank. Kaji ulang dan penilaian efektivitas terhadap sistem kepentingan BRI dan nasabah.
pengendalian internal dilakukan oleh Satuan Kerja Audit Internal 2. Profesional
secara berkala. Sesuai dengan Nilai Budaya Kerja BRI, dengan penekanan
pada:
Sistem Manajemen Risiko a. Melaksanakan tugas sesuai dengan kewenangan
dan tanggung jawab yang ditetapkan serta tingkat
Prinsip Manajemen Risiko kompetensi yang dipersyaratkan dengan mengutamakan
kepentingan BRI.
Direksi BRI menetapkan Filosofi Risiko BRI sebagai dasar dari b. Optimalisasi hubungan risk-return, yaitu mengoptimal-
strategi penerapan manajemen risiko BRI untuk pengembangan kan potensi pendapatan pada suatu tingkat risiko
budaya risiko pada seluruh jenjang organisasi. Filosofi risiko tertentu.
akan mendasari kegiatan-kegiatan dalam penetapan tujuan 3. Prinsip Kehati-hatian
perusahaan, pelaksanaan aktivitas bisnis bank dan pemenuhan Menerapkan prinsip kehati-hatian perbankan dalam
harapan stakeholders. Filosofi Risiko BRI terdiri dari empat mendukung bisnis BRI dengan cara menerapkan praktik-
komponen, sebagai berikut: praktik bisnis yang sehat dan mematuhi ketentuan yang
berlaku.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
712 Laporan Tahunan 2023
Page 274
Tata Kelola
Perusahaan
4. Peningkatan Kompetensi yang Berkelanjutan Sistem pengukuran risiko dievaluasi dan disempurnakan
a. Menginvestasikan waktu dan sumberdaya dalam rangka secara berkala atau sewaktu-waktu apabila diperlukan
mengembangkan perangkat, sistem dan pelatihan untuk memastikan kesesuaian asumsi, akurasi, kewajaran
praktis yang dapat mendukung pengelolaan risiko yang dan integritas data, serta prosedur yang digunakan
efektif. untuk mengukur risiko. Penyempurnaan terhadap sistem
b. Terus menerus meningkatkan kemampuan dan kecakapan pengukuran risiko dilakukan apabila terdapat perubahan
dalam rangka membangun kemampuan pengelolaan kegiatan usaha BRI, produk, transaksi, dan faktor risiko yang
risiko yang sesuai dengan praktik terbaik (best practices). dapat mempengaruhi kondisi keuangan BRI.
3. Pemantauan Risiko
Filosofi risiko tersebut menjadi dasar bagi manajemen dalam Aktivitas pemantauan risiko dilakukan dengan cara
mengembangkan kemampuan manajemen risiko dengan cara: mengevaluasi eksposur risiko yang terdapat dalam seluruh
1. Memahami dan mengelola eksposur risiko secara proaktif, portofolio produk dan kegiatan usaha BRI serta efektivitas
2. Mengoptimalkan hubungan risk-return yang konsisten proses manajemen risiko. Pemantauan dan pelaporan risiko
dengan strategi bisnis, dan yang bersifat material atau yang berdampak kepada kondisi
3. Menetapkan kebijakan dan menjamin pelaksanaan good permodalan BRI antara lain dapat didasarkan atas penilaian
corporate governance. potensi risiko dengan menggunakan historical trend.
Proses Manajemen Risiko Penyempurnaan proses pelaporan risiko dilakukan apabila
terdapat perubahan kegiatan usaha BRI, produk, transaksi,
Proses manajemen risiko BRI dilaksanakan secara lengkap faktor risiko, teknologi informasi dan sistem informasi
yang meliputi tahapan identifikasi, pengukuran, pemantauan manajemen risiko yang bersifat material.
dan pengendalian atau sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Proses manajemen risiko tersebut dilakukan terhadap seluruh BRI menyiapkan suatu sistem back-up dan prosedur yang
faktor-faktor risiko yang bersifat material, yaitu faktor-faktor efektif untuk mencegah terjadinya gangguan dalam proses
risiko kuantitatif maupun kualitatif yang berpengaruh secara pemantauan risiko, dan melakukan pengecekan serta
signifikan terhadap kondisi keuangan BRI. Faktor-faktor risiko penilaian kembali secara berkala terhadap sistem back-up
adalah berbagai parameter yang mempengaruhi eksposur risiko. tersebut. Hasil pemantauan risiko dapat digunakan untuk
1. Identifikasi Risiko menyempurnakan proses manajemen risiko yang ada.
BRI mengidentifikasi risiko dengan menganalisis seluruh 4. Pengendalian Risiko
jenis dan karakteristik risiko yang terdapat pada setiap Proses pengendalian risiko dilaksanakan dengan
kegiatan usaha BRI yang juga meliputi produk dan jasa-jasa memperhatikan sistem pengendalian intern BRI yang disusun
lainnya. Proses identifikasi risiko akan sangat menentukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan bertujuan untuk
cakupan dan skala tahapan pengukuran, pemantauan dan mengelola risiko tertentu yang dapat membahayakan
pengendalian risiko. Identifikasi risiko bersifat proaktif, kelangsungan usaha BRI. Kerangka kerja proses pengendalian
mencakup seluruh aktivitas bisnis BRI dan dilakukan dalam risiko didasarkan atas suatuhasil evaluasi atas eksposur risiko
rangka menganalisis sumber dan kemungkinan timbulnya yang terdapat pada seluruh portofolio produk dan aktivitas
risiko serta dampaknya. Proses identifikasi risiko dilakukan fungsional BRI.
dengan menganalisis seluruh sumber risiko yang paling
kurang dilakukan terhadap risiko dari produk dan aktivitas Prosedur dan metodologi pengendalian risiko ditetapkan
BRI serta memastikan bahwa risiko dari produk dan aktivitas oleh Direksi BRI dengan memperhatikan kompleksitas usaha,
baru telah melalui proses manajemen risiko yang layak kondisi implementasi dan kemampuan sistem manajemen
sebelum diperkenalkan atau dijalankan. risiko internal serta ketentuan yang berlaku.
2. Pengukuran Risiko
Sistem pengukuran risiko digunakan untuk mengukur Penetapan prioritas dan cara pengendalian risiko harus
eksposur risiko BRI sebagai acuan untuk melakukan mempertimbangkan pemetaan risiko inheren BRI melalui
pengendalian. Pengukuran risiko wajib dilakukan secara analisis terhadap besarnya potensi kerugian finansial dan
berkala baik untuk produk dan portofolio maupun seluruh kemungkinan kejadian risiko serta pertimbangan asas
aktivitas bisnis BRI. Pendekatan dan metodologi pengukuran manfaat dan biaya.
dapat bersifat kuantitatif, kualitatif atau merupakan
kombinasi antara keduanya.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 713
Page 275
Prioritas utama dalam mitigasi adalah terhadap risiko tujuan bisnis BRI. Risk Appetite dikaji ulang setiap tahun atau
yang memiliki dampak kerugian tinggi atau frekuensi sewaktu-waktu dengan memperhatikan perubahan rencana dan
kejadian tinggi. Mitigasi dalam bentuk penyempurnaan dan tujuan bisnis BRI serta perubahan kondisi lingkungan bisnis.
pelaksanaan pengendalian risiko.
Manajemen Risiko Terintegrasi
Selain melakukan proses identifikasi, pengukuran, pemantauan
dan pengendalian, terdapat proses pendukung lainnya dalam Dalam rangka pengukuran risiko secara lebih menyeluruh, BRI
proses manajemen risiko, seperti: telah menerapkan manajemen risiko terintegrasi sesuai dengan
1. Komunikasi kepada manajemen dan unit-unit kerja Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 17/POJK.03/2014
perusahaan sehingga setiap individu dalam perusahaan tanggal 19 November 2014 tentang Penerapan Manajemen
memahami kesadaran risiko, budaya risiko, kematangan Risiko Terintegrasi Bagi Konglomerasi Keuangan dan Surat
risiko, Proses komunikasi ini dilaksanakan sebagai upaya Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 14/SEOJK.03/ 2015 tanggal
untuk mengukur kesiapan organisasi dalam mengatasi 25 Mei 2015 tentang Penerapan Manajemen Risiko Terintegrasi
risiko dan untuk mengevaluasi penerapan manajemen risiko Bagi Konglomerasi Keuangan. Konglomerasi Keuangan BRI
tersebut. adalah lembaga jasa keuangan yang berada dalam satu grup atau
2. Konsultasi, untuk menjamin tersedianya dukungan yang kelompok dengan BRI karena keterkaitan kepemilikan dan/atau
memadai dari setiap kegiatan manajemen risiko dan pengendalian. BRI sebagai perusahaan induk merupakan Entitas
menjadikan setiap kegiatan dapat tercapai dan tepat sasaran. Utama dari Konglomerasi Keuangan BRI. Konglomerasi Keuangan
3. Monitoring dan review (sistem pengendalian intern), BRI memiliki struktur yang terdiri dari BRI sebagai Entitas Utama
yang bertujuan untuk memastikan bahwa implementasi serta perusahaan anak dan/atau perusahaan terelasi.
manajemen risiko berjalan sesuai dengan perencanaan serta
sebagai dasar untuk melakukan perbaikan secara berkala Penerapan Manajemen Risiko terintegrasi dalam pengelolaan
terhadap proses manajemen risiko. risiko di BRI diantaranya:
1. Penetapan Limit Risiko Terintegrasi
Risk Appetite Statement Direksi Entitas Utama berwenang untuk menetapkan limit
risiko untuk Konglomerasi Keuangan sesuai dengan tingkat
Risk Appetite/tingkat risiko yang akan diambil merupakan tingkat risiko yang diambil (risk appetite), toleransi risiko, dan
dan jenis risiko yang bersedia diambil BRI dalam rangka mencapai strategi Konglomerasi Keuangan BRI secara keseluruhan.
sasarannya. Penetapan Risk Appetite digunakan sebagai panduan Penetapan limit risiko harus sejalan dengan strategi bisnis,
objektif dalam membuat keputusan strategis terkait dengan Profil Risiko, kemampuan modal Konglomerasi Keuangan BRI
pengelolaan Risiko, sebagai perangkat bagi Manajemen dalam untuk menyerap eksposur risiko atau kerugian yang timbul,
melaksanakan tata kelola bisnis dengan baik serta sebagai pengalaman kerugian di masa lalu, kemampuan sumber daya
panduan dari Manajemen kepada Unit Kerja mengenai jenis dan manusia, serta ketentuan regulator yang berlaku.
jumlah risiko yang dapat diterima dan dikelola.
Penyusunan limit dilakukan oleh Divisi dalam Satuan Kerja
Tingkat Risiko yang akan diambil tercermin dalam strategi dan Manajemen Risiko Terintegrasi BRI yang membidangi dengan
sasaran bisnis (Rencana Jangka Panjang dan Rencana Bisnis Bank), mempertimbangkan masukan dari anggota Konglomerasi
serta mencakup seluruh jenis risiko yang bersifat material dalam Keuangan BRI. Penetapan limit risiko mencakup:
operasional bisnis BRI. Direksi BRI menetapkan Risk Appetite a. limit secara keseluruhan (Terintegrasi)
dalam bentuk pernyataan yang bersifat kuantitatif, kualitatif, b. limit setiap jenis risiko
dan intoleransi (zero tolerance) yang terkait dengan sasaran dan c. limit setiap anggota Konglomerasi Keuangan yang
memiliki eksposur risiko
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
714 Laporan Tahunan 2023
Page 276
Tata Kelola
Perusahaan
Limit tersebut direview secara berkala oleh Divisi dalam Satuan Kerja Manajemen Risiko Terintegrasi BRI yang membidangi untuk
menyesuaikan terhadap perubahan kondisi yang terjadi. Limit harus dipahami oleh setiap pihak terkait dalam Konglomerasi Keuangan
BRI dan dikomunikasikan dengan baik termasuk jika terjadi perubahan.
Jenis risiko-risiko yang dikelola dalam Manajemen Risiko Terintegrasi meliputi:
Risiko Kredit Risiko Hukum
Risiko Pasar Risiko Stratejik
Risiko Operasional Risiko Kepatuhan
Risiko Likuiditas Risiko Reputasi
Risiko Transaksi Intragrup Risiko Asuransi
2. Penyediaan Permodalan Modal Minimum Terintegrasi
BRI sebagai Entitas Utama memiliki Perusahaan Anak yang berbentuk Lembaga Jasa Keuangan (LJK) sehingga membentuk
Konglomerasi Keuangan BRI, bahwa dalam rangka menciptakan sektor keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil serta
memiliki daya saing yang tinggi, Konglomerasi Keuangan BRI perlu memiliki kecukupan permodalan yang memadai.
Modal merupakan sumber dukungan keuangan dalam pelaksanaan aktivitas Konglomerasi Keuangan BRI secara keseluruhan,
cushion untuk menyerap kerugian yang tidak terduga (unexpected losses), dan jaring pengaman (safety net) dalam kondisi krisis.
Kecukupan modal yang memadai dapat meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan (stakeholders) sehingga mendukung
kondisi dan kestabilan Konglomerasi Keuangan BRI. BRI selalu memastikan bahwa Konglomerasi Keuangan telah memenuhi
Kewajiban Penyedian Modal Minimum (KPMM) Terintegrasi minimum sebesar 100%.
Pelaksanaan Implementasi Basel
Perseroan telah menerapkan beberapa Pilar Basel dalam implementasi Manajemen Risiko, antara lain:
1. Internal Capital Adequacy Assessment Process (ICAAP)
Sesuai dengan POJK No. 27/POJK.03/2022 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum, BRI telah memastikan
bahwa modal BRI telah memenuhi kewajiban penyediaan modal minimum sesuai profil risiko, dan membentuk tambahan modal
sebagai penyangga (buffer), yang meliputi Capital Conversation Buffer, Countercyclical Buffer dan Capital Surcharge untuk Bank
Sistemik, di samping itu BRI telah memenuhi persyaratan minimum Leverage Ratio yang telah dilaporkan kepada regulator secara
triwulanan.
Selain itu dalam rangka Supervisory review process BRI telah melaksanakan Bottom Up Stress Testing dalam mendukung penerapan
kerangka pengelolaan stabilitas sistem perbankan di Indonesia, yang meliputi pengujian solvency stress test dan liquidity assessment.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 715
Page 277
2. Kredit Profil Risiko dan Pengelolaannya
Perhitungan modal minimum untuk risiko kredit dilakukan
dengan menggunakan Standardized Model sesuai dengan Terdapat 10 (sepuluh) Risiko yang dikelola BRI yaitu:
SE OJK No. 11/SEOJK.03/2018 tentang Perhitungan Aset
Tertimbang Menurut Risiko untuk Risiko Kredit dengan Risiko Kredit
Menggunakan Pendekatan Standar. Namun demikian, Risiko kredit terjadi akibat kegagalan debitur dan atau pihak lain
terhitung mulai Tahun 2023 Perhitungan Aset Tertimbang dalam memenuhi kewajiban kepada Bank yang pada umumnya
Menurut Risiko untuk Risiko kredit wajib menggunakan terdapat pada seluruh aktivitas Bank yang kinerjanya bergantung
Pendekatan Standar dengan berpedoman pada SE OJK No. pada kinerja pihak lawan (counterparty), penerbit (issuer), atau
24/SEOJK.03/2021. kinerja peminjam dana (borrower) dan dapat diakibatkan juga oleh
terkonsentrasinya penyediaan dana debitur, wilayah geografis,
3. Operasional produk, jenis pembiayaan, atau lapangan usaha tertentu. Dalam
Perhitungan modal minimum untuk risiko operasional penerapan manajemen risiko kredit, BRI melakukan hal-hal
dilakukan dengan menggunakan Pendekatan Indikator sebagai berikut:
Dasar sesuai dengan SE OJK No. 24/SEOJK.03/2016 tentang 1. Pemisahan pejabat kredit bidang:
Perhitungan Aset Tertimbang Menurut Risiko untuk Risiko a. Relationship Management/RM yang bertanggung
Operasional dengan menggunakan Pendekatan Indikator jawab melakukan asesmen Business Feasibility serta
Dasar. Namun demikian, terhitung mulai Tahun 2023 melakukan upaya penagihan pinjaman performing loan.
Perhitungan Aset Tertimbang Menurut Risiko untuk Risiko b. Credit Risk Management/CRM yang bertanggung
Operasional wajib menggunakan Pendekatan Standar dengan jawab melakukan asesmen Business Risk dalam proses
berpedoman pada SEOJK No. 6/SEOJK.03/2020. pemberian kredit serta memantau Early Warning System.
4. Pasar dan Likuiditas c. Credit Restructuring and Recovery/CRR yang
a. Perhitungan modal minimum untuk risiko pasar bertanggung jawab mengelola kredit bermasalah dengan
dengan menggunakan Standardized Model sesuai mengoptimalkan pengembalian pinjaman bermasalah.
dengan POJK No. 38/SEOJK.03/2016 tentang Pedoman 2. Pengembangan Internal Risk Rating sebagai alat bantu
Penggunaan Metode Standar Dalam perhitungan pada proses identifikasi dan pengukuran tingkat risiko calon
Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum debitur.
dengan Memperhitungkan Risiko Pasar. Namun 3. Pengembangan Early Warning System sebagai alat bantu
demikian, terhitung mulai Tahun 2024 Perhitungan Aset pada proses pemantauan tingkat risiko kredit secara
Tertimbang Menurut Risiko untuk Risiko Pasar wajib portofolio.
menggunakan Pendekatan Standar dengan berpedoman 4. Penetapan kebijakan manajemen risiko kredit, di antaranya
pada SEOJK No. 23/SEOJK.03/2022. tata kelola, pengelolaan limit putusan kredit, penentuan
b. Pengukuran ketahanan Likuiditas Bank dengan batasan eksposur risiko yang dapat diterima, pengelolaan
menggunakan Basel III Approach: Liquidity Coverage limit berdasarkan geografis dan pengelolaan limit konsentrasi
Ratio & Net Stable Funding Ratio, sesuai dengan POJK per industri/sektor.
No. 42/POJK.03/2015 tentang Kewajiban Pemenuhan
Rasio Kecukupan Likuiditas (Liquidity Coverage Ratio) Pengembangan sistem informasi berupa Dashboard Monitoring
Bagi Bank Umum dan POJK No. 50/POJK.03/2017 Credit Risk Analisis Sistem (CRAS) untuk mengukur kualitas kredit
tentang Kewajiban Pemenuhan Rasio Pendanaan Stabil (LAR, CL, SML, NPL) hingga level unit kerja, segmen bisnis dan
Bersih (Net Stable Funding Ratio) Bagi Bank Umum. sektor industri debitur untuk membantu proses pengelolaan
Sebagai tambahan pilar Basel dalam pengukuran risiko kredit secara portofolio.
ketahanan likuiditas, terhitung mulai Tahun 2023 akan
dilakukan implementasi Internal Liquidity Adequacy Risiko Pasar
Assessment Process (ILAAP). Risiko yang muncul pada posisi neraca dan rekening administratif
c. Pengukuran Interest Rate Risk in The Banking Book termasuk transaksi derivatif, akibat perubahan dari variabel pasar,
(IRRBB) sesuai dengan SEOJK Nomor 12/SEOJK.03/2018 termasuk risiko perubahan harga option. Risiko Pasar meliputi
tentang Penerapan Manajemen Risiko dan Pengukuran Risiko Suku Bunga, Risiko Nilai Tukar, Risiko Ekuitas dan Risiko
Risiko Pendekatan Standar untuk Risiko Suku Bunga Komoditas. Untuk Risiko Nilai Tukar dan Risiko Suku Bunga dapat
dalam Banking Book (Interest Rate Risk in The Banking berasal dari posisi trading book dan banking book.
Book). Pengukuran risiko pasar di BRI dilakukan secara berkala (harian,
mingguan, bulanan dan triwulanan) antara lain dengan:
1. Menghitung risiko pasar menggunakan pendekatan metode
pengukuran standardized dan pengukuran internal model
(VaR),
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
716 Laporan Tahunan 2023
Page 278
Tata Kelola
Perusahaan
2. Melakukan simulasi NII setiap terjadi perubahan suku bunga Guna mendukung pengelolaan likuiditas, BRI menetapkan
pasar maupun benchmark rate serta repricing gap atas aset kebijakan pengelolaan risiko likuiditas dalam Surat Edaran
dan liabilitas. Manajemen Risiko Likuiditas yang mencakup:
3. Mengimplementasikan sistem terintegrasi untuk treasury 1. Tata Kelola Manajemen Risiko Likuiditas
and market risk, yang digunakan oleh fungsi front office, 2. Limit Pengelolaan Likuiditas
middle office dan back office. 3. Liquidity Coverage Ratio
4. Net Stable Funding Ratio
Dalam manajemen risiko pasar, BRI secara rutin 5. Early Warning Indicators Liquidity
menyelenggarakan forum Risk Management Committee yang 6. Contingency Funding Plan
membahas profil risiko pasar, market risk issue baik internal
maupun eksternal, dan stress testing risiko pasar. Selain itu BRI Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan risiko
juga melakukan rapat ALCO yang dilakukan setiap bulan untuk likuiditas yang memadai antara lain kecukupan dana harian
membahas kondisi asset dan liability antara lain maturity profile, dalam memenuhi kewajiban pada kondisi normal maupun
interest rate risk, NII simulation, dan pengelolaan PDN. kondisi krisis secara tepat waktu dari berbagai sumber dana
yang tersedia, termasuk memastikan ketersediaan aset likuid
Fungsi manajemen risiko pasar terbagi menjadi tiga fungsi yang berkualitas tinggi. Strategi pendanaan diutamakan berasal dari
terdiri dari unit kerja front office (Treasury Business Division), penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang memiliki struktur
middle office (Market, Portfolio & Enterprise Risk Division), dan yang sehat dan sustainable.
back office (Payment Operation Division). Front office memantau
pergerakan harga pasar dan melakukan aktivitas Treasury, BRI memiliki mekanisme sistem peringatan dini likuiditas
menyesuaikan portofolio sesuai dengan arah pergerakan (Liquidity Early Warning Indicators/EWI) yang merupakan
market, middle office menetapkan dan memantau limit risiko indikator untuk mengetahui potensi peningkatan risiko likuiditas
pasar, limit transaksi dan secara berkala memastikan data pasar dan memberikan sinyal sehingga dapat melakukan tindak lanjut
(market price) yang digunakan untuk mark to market (MTM), dan mitigasi yang dibutuhkan dalam aktivitas operasional yang
sedangkan back office melakukan settlement dan secara harian dilakukan secara harian. Pemantauan EWI dilakukan agar BRI
dan menetapkan MTM pada akhir hari. Pelaksanaan delegasi dapat melakukan self assessment terhadap kondisi likuiditas
kewenangan diwujudkan melalui penetapan limit transaksi dan melakukan mitigasi atau action plan sesuai dengan yang
secara berjenjang sesuai dengan kompetensi dan pengalaman dibutuhkan. Adapun salah satu action plan yang tersedia adalah
pekerja. menyiapkan Rencana Pendanaan Darurat (Contingency Funding
Plan/CFP). Simulasi stress testing risiko likuiditas dilakukan
Kebijakan, prosedur dan limit risiko pasar telah disusun dan secara reguler untuk mengukur ketahanan atau kemampuan
tertuang dalam Pedoman Pelaksanaan Treasury serta Surat pemenuhan kebutuhan likuiditas dan permodalan selama kondisi
Edaran Manajemen Risiko Pasar dan Ketentuan Penetapan Limit krisis.
atas Transaksi dan Limit Risiko Pasar Instrumen Keuangan terkait
aktivitas Treasury BRI. Adapun limit yang tercantum dalam Untuk memenuhi penerapan Basel III, BRI melakukan Monitoring
kebijakan tersebut seperti limit open position untuk trading, limit terhadap dua rasio utama likuiditas yaitu Rasio Kecukupan
transaksi dealer, limit cut loss dan stop loss, limit uncommitted Likuiditas (Liquidity Coverage Ratio/ LCR) dan Rasio Pendanaan
credit line, counterparty limit serta limit value at risk (VaR). Stabil Bersih (Net Stable Funding Ratio/ NSFR). Hasil Monitoring
terhadap kedua rasio tersebut menunjukkan bahwa posisi BRI
BRI juga melakukan simulasi stress testing risiko pasar yang berada di atas batas minimum rasio yang ditetapkan Basel III.
bertujuan untuk mengukur potensi risiko pada portofolio yang
dimiliki pada kondisi stress. Dalam stress testing, shock dapat Risiko Operasional
berasal dari nilai tukar maupun suku bunga yang berdampak Risiko Operasional terjadi karena adanya ketidakcukupan atau
pada eksposur risiko pasar yang mencakup Posisi Devisa Neto tidak berfungsinya proses internal, kesalahan manusia, kegagalan
(PDN), Surat Berharga kategori Fair Value through Other sistem, atau adanya gangguan eksternal yang mempengaruhi
Comprehensive Income (FVTOCI) dan Fair Value through Profit operasional Bank. Risiko Operasional merupakan risiko yang
or Loss (FVTPL). melekat pada setiap aktivitas proses bisnis dan operasional yang
dijalankan Bank sehingga Risiko Operasional seringkali disebut
Risiko Likuiditas sebagai mother of risk karena dapat dapat memicu terjadinya
Risiko yang disebabkan oleh ketidakmampuan Bank untuk Risiko Reputasi, Risiko Hukum, Risiko Kepatuhan, serta Risiko
memenuhi kewajiban yang jatuh tempo dari sumber pendanaan lainnya apabila risiko operasional tidak dikelola dengan baik.
arus kas, dan/atau dari aset likuid berkualitas tinggi yang dapat
diagunkan, tanpa mengganggu aktivitas dan kondisi keuangan Dalam rangka menunjang penerapan Manajemen Risiko
Bank. Operasional (MRO), BRI menyusun Framework MRO yang
disesuaikan dengan prinsip-prinsip Manajemen Risiko pada ISO
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 717
Page 279
31000:2018 sebagai pedoman implementasi MRO di setiap lini. Framework MRO secara umum terbagi menjadi 3 (tiga) komponen utama
yaitu Business Strategy, Business Management, dan Business Enablers yang digambarkan sebagai berikut:
Risk
Strategy
Governance &
Organisation Design
Capital Modelling & Scenario
Analysis
Identification
RCSA LED
Monitoring & On Process Measurement
Reportting
Action
KRI
Planning
Data & System
Treatment Assurance
Capability
People & Culture
Berdasarkan gambar tersebut, maka penerapan MRO harus ditunjang dengan penetapan strategi pengelolaan risiko operasional, dalam
hal ini BRI menetapkan strategi MRO melalui Risk Appetite Statement (RAS) Risiko Operasional, Key Performance Indicator (KPI),
Parameter dan Limit Profil Risiko Operasional, Key Risk Indicator, dan Daftar Risiko Utama. Selanjutnya, penerapan MRO di BRI juga
ditopang dengan Struktur Organisasi MRO yang disesuaikan dengan kebutuhan pengelolaan risiko operasional yaitu dengan membentuk
Satuan Kerja Manajemen Risiko Operasional (SKMRO) baik di Kantor Pusat maupun sampai di tingkat regional dan di setiap Unit Kerja BRI.
Selain itu, BRI menetapkan tatakelola Manajemen Risiko yang dituangkan dalam bentuk Surat Edaran Direksi dan Standar Operasional
Prosedur (SOP)
Selanjutnya, Strategi dan Tatakelola yang telah disusun dijadikan c. Key Risk Indicator (KRI)
sebagai acuan dalam implementasi proses Manajemen Risiko Merupakan modul untuk memantau indikator risiko
Operasional yaitu Identifikasi, Pengukuran, Pengendalian dan operasional yang dapat menghambat tercapainya tujuan
Pemantauan. Pelaksanaan proses manajemen risiko operasional perusahaan/unit kerja. KRI telah disusun sampai level unit
di setiap Unit kerja didukung dengan penggunaan Perangkat MRO. kerja operasional untuk membantu pemimpin unit kerja
Perangkat MRO digunakan sebagai sarana untuk mengumpulkan mengelola risiko sejak dini.
informasi dan menilai eksposur risiko operasional sehingga
BRI dapat menentukan mitigasi yang efektif dan melakukan Pengendalian risiko operasional di BRI dilakukan dengan cara
perbaikan kualitas aktivitas bisnis dan operasional. Perangkat sebagai berikut:
MRO terdiri dari: 1. Pemisahan fungsi Maker, Checker, dan/atau Signer (MCS)
a. Risk & Control Self Assessment (RCSA) dalam setiap aktivitas operasional bank sesuai dengan
RCSA merupakan perangkat MRO yang bersifat kualitatif tingkat risiko dengan tujuan untuk memastikan kebenaran
dan prediktif yang digunakan untuk mengidentifikasi dan aktivitas Bank. Pemisahan fungsi MCS ditetapkan dalam
mengukur risiko dengan menggunakan dimensi dampak ketentuan Bank dan diimplementasikan pada semua
(impact) dan kemungkinan terjadi (likelihood). sistem Bank, antara lain: Branch Delivery System, Fixed
b. Loss Event Database (LED) Asset Management System, Human Capital System dan
Merupakan kumpulan data loss event risiko operasional yang sebagainya. Pengendalian internal dilaksanakan oleh unit
terkonfirmasi memiliki kerugian dan didapatkan berdasarkan kerja pelaksana aktivitas sebagai first line.
hasil analisis dan verifikasi potensial insiden dan/atau insiden 2. Satuan Kerja Manajemen Risiko Operasional (SKMRO)
yang dicatatkan dan dikelola oleh masing-masing Unit Kerja. sebagai second line melakukan continous Monitoring untuk
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
718 Laporan Tahunan 2023
Page 280
Tata Kelola
Perusahaan
memastikan pelaksaan pengendalian internal oleh first line, BRI berkomitmen mengembangkan Teknologi dan Sistem
antara lain melalui kegiatan control verification, control Informasi dalam penerapan manajemen risiko operasional. BRI
improvement dan internalisasi budaya risiko dan kepatuhan telah mengembangkan Sistem Informasi Manajemen Risiko
guna mencapai zero fraud. Operasional yaitu:
3. Identifikasi Risiko dilaksanakan melalui penilaian Risk a. Aplikasi BRIOPRA
Control Self Assesment (RCSA) yang dilakukan pada setiap Pada aplikasi BRIOPRA mengakomodir beberapa perangkat
awal semester dengan mempertimbangkan Key Performance MRO yaitu RCSA, LED, Forum Manajemen Risiko, dan
Indicator (KPI), Concern Management, rencana bisnis Penilaian Maturitas
Ke Depan, data historis kejadian risiko operasional dan b. Key Risk Indicator (KRI) Dashboard
kelemahan kontrol. Dashboard yang dikembangkan pada aplikasi BRISIM yang
4. Pengukuran risiko dilakukan bersamaan dengan identifikasi berisi KRI dan data anomaly yang berfungsi sebagai tools
risiko pada saat penyusunan RCSA. continuous Monitoring bagi 1st line dan 2nd.
5. Pemantauan risiko dilakukan oleh Unit Kerja selaku Risk c. Profil Risiko Regional Office
Owner dan Satuan Kerja Manajemen Risiko Operasional Dashboard profil risiko untuk regional Office yang
(SKMRO) dengan menggunakan tools continuous Monitoring dikembangkan pada aplikasi BRISIM yang berfungsi sebagai
yang tersedia, antara lain Key Risk Indicator Dashboard tools pemantauan dan pelaporan profil risiko bagi 1st line
(KRID), dan aplikasi reporting lain yang tersedia di Unit Kerja. dan 2nd line.
6. Pengendalian Risiko aspek people, process dan technology.
Upaya pengendalian tersebut dilakukan untuk memperbaiki Risiko Hukum
desain kontrol maupun implementasi kontrol. Beberapa Manajemen risiko hukum dilakukan dengan tujuan meningkatkan
aktivitas pengendalian risiko antara lain: kesadaran adanya potensi risiko hukum pada setiap aktivitas
a. Penyusunan dan/atau pengkinian kebijakan dan SOP operasional dan bisnis BRI sehingga dapat dilakukan tindakan
yang berisi penetapan internal control untuk setiap pencegahan sedini mungkin, membantu memecahkan
aktivitas Bank. permasalahan hukum, dan meminimalkan potensi kerugian
b. Pelaksanaan internal control oleh pekerja yang akibat risiko hukum.
menjalankan aktivitas Bank di Unit Kerja sesuai dengan
kewenangannya. Unit kerja Hukum beserta jajarannya merupakan unit kerja yang
c. Pengendalian risiko pada Produk Bank Baru (PBB) dalam berfungsi sebagai pengawas bidang hukum/legal watch untuk
bentuk risk self assessment oleh Product Owner dan menyediakan analisis dan advis hukum kepada seluruh pekerja
penilaian kecukupan pengelolaan risiko oleh SKMRO. pada setiap jenjang organisasi.
d. Pengawalan pengelolaan risiko dan internalisasi Budaya
Risiko oleh (Branch Risk and Compliance) dan URC (BRI Dalam rangka meminimalisasi potensi kejadian risiko hukum,
Unit Risk and Compliance) melalui pelaksanaan kegiatan secara berkala dilakukan sosialisasi aspek-aspek hukum yang
Briefing, Verification dan Coaching (BVC) secara harian. berlaku untuk meningkatkan awareness pekerja dan unit kerja
• Briefing operasional terhadap konsekuensi hukum yang terdapat dalam
Kegiatan sosialisasi/ sharing session kepada seluruh setiap aktivitas yang dijalankan.
atau kelompok Pekerja
• Verification Divisi Legal secara aktif mensosialisasikan modus operasi
Kegiatan untuk memastikan pelaksanaan kontrol kejahatan berikut prosedur penanganannya secara hukum
dengan tujuan mengetahui kelemahan kontrol untuk meminimalkan risiko hukum di Unit Kerja Operasional.
sehingga dapat menentukan upaya perbaikan untuk Pengendalian Risiko Hukum dilakukan melalui beberapa cara
mencegah dan/atau mengurangi dampak risiko. antara lain:
• Coaching: 1. Divisi Legal sebagai koordinator Risiko Hukum di BRI
Kegiatan untuk memberikan pemahaman yang melakukan kajian terhadap perubahan peraturan perundang-
lebih dalam kepada Pejabat MCS yang belum undangan untuk memastikan bahwa ketentuan internal
melaksanakan kontrol dengan baik, dengan tujuan BRI tidak menyimpang dari ketentuan perundangan yang
mengajak pejabat MCS memperbaiki kelemahan dan berlaku.
melaksanakan kontrol sesuai ketentuan agar tidak 2. Divisi Legal memberikan advis/opini hukum atas perjanjian
terjadi kelemahan kontrol yang berulang. kerjasama (PKS)/agreement antara BRI dengan pihak
e. Implementasi program-program Business Continuity lain, untuk melindungi kepentingan hukum BRI sebelum
Management (BCM) dan SMK3 antara lain sosialisasi perjanjian/agreement ditandatangani oleh pejabat BRI yang
dan uji coba BCM secara berkala minimal satu tahun berwenang.
sekali untuk memastikan kesiapan resiliensi Bank dalam 3. Setiap transaksi perbankan di BRI yang meliputi operasional,
menghadapi bencana/krisis. perkreditan dan hubungan ketenagakerjaan telah dilakukan
sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku
dan didukung oleh dokumen hukum yang memadai
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 719
Page 281
4. Divisi Legal bekerja sama dengan Legal Officer (LO) di Evaluasi risiko stratejik BRI dilakukan Direksi secara berkala
Regional Office memantau risiko hukum di seluruh Unit melalui forum yang membahas tentang strategi dan kebijakan
Kerja BRI dengan mekanisme pelaporan dan dokumentasi risiko stratejik, antara lain forum Bisnis Performance Review,
kasus-kasus hukum serta mensosialisasikan modus operasi ALCO, Risk Management Committee, dan Rapat Direksi yang
kejahatan berikut prosedur penanganannya secara hukum digunakan untuk menyelaraskan strategi BRI. Perumusan
untuk meminimalkan risiko hukum. dan pemantauan pelaksanaan strategi termasuk di dalamnya
5. Divisi Legal menyusun pedoman-pedoman hukum misalnya Rencana Jangka Panjang (corporate plan), RBB, dan RKAP.
pedoman penyusunan PKS dan buku saku hukum baik untuk
bidang operasional maupun bidang perkreditan. RBB dan RKAP direview kembali setiap tahun berdasarkan
6. Pembinaan staf pada Unit Kerja Operasional (UKO) di perubahan lingkungan usaha dan rencana perusahaan.
Regional Office dilakukan dengan cara meningkatkan Sementara itu, Rencana Jangka Panjang menjadi pedoman
kompetensi dalam mengendalikan risiko hukum di wilayah dalam melakukan perencanaan setiap tahun dan dapat direview
kerja yang bersangkutan diantaranya berupa sosialisasi, apabila terjadi perubahan-perubahan yang signifikan terhadap
diskusi mengenai opini atas suatu kejadian dari sisi hukum lingkungan bisnis dan sumber daya.
yang berlaku.
7. Legal Officer (LO) di Regional Office memberikan Dalam rangka memitigasi risiko stratejik, BRI telah
pendampingan hukum sesuai dengan kewenangannya kepada mengimplementasikan perangkat pemantauan secara berkala
UKO apabila terjadi kasus hukum di UKO dan berkoordinasi melalui parameter yang tercermin pada profil risiko stratejik.
dengan Divisi Legal. Pengukuran risiko stratejik antara lain dilakukan dengan
8. Divisi Legal memberikan pendampingan hukum sesuai menganalisis eksposur dan membandingkan eksposur risiko
dengan kewenangannya apabila terjadi kasus. dengan limit yang ditetapkan, antara lain ekspansi pinjaman,
9. Apabila diperlukan, UKO dapat berkonsultasi dengan Divisi dana pihak ketiga, BOPO dan fee-based income. Penyusunan
Legal mengenai permasalahan-permasalahan hukum yang dan pelaksanaan tindak lanjut atas eksposur risiko stratejik
bersifat teknis. didokumentasikan dalam Rapat Risk Management Committee.
10. Dalam hal adanya tuntutan hukum yang memiliki potensi
kerugian sangat signifikan bagi Bank dan atau adanya Risiko Kepatuhan
tuntutan hukum yang secara signifikan bisa berdampak Perbankan merupakan suatu industri yang highly regulated,
negatif pada reputasi BRI, maka sebagai contingency plan sehingga BRI senantiasa melakukan Monitoring atas kepatuhan
harus dilakukan tindakan untuk mengurangi risiko hukum, terhadap ketentuan yang diterbitkan oleh Regulator maupun
antara lain melalui penggunaan jasa pengacara dan instansi berwenang lainnya. Sanksi regulator terhadap
melaporkan perkembangannya kepada Direksi. pelanggaran ketentuan-ketentuan dimaksud bervariasi dari
11. Sebagai bagian dari pemantauan terhadap risiko hukum, teguran, denda/penalti, hingga pencabutan lisensi. Pengelolaan
Divisi Legal berkoordinasi dengan Divisi Operation Risk risiko kepatuhan dilakukan pada seluruh aktivitas BRI sesuai
terkait dengan pelaporan profil risiko hukum BRI setiap bulan ketentuan yang berlaku.
kepada Direksi melalui Dashboard Profil risiko
BRI menerapkan metodologi Risk Based Approach yang
Implementasi perangkat manajemen risiko seperti RCSA, MI terangkum dalam kebijakan dan SOP (Standard Operational
dan KRI digunakan juga untuk menunjang pelaksanaan proses Procedure) terkait APU dan PPT untuk melindungi BRI dari
manajemen risiko hukum dalam mengidentifikasi, memantau dan sasaran tindak pidana pencucian uang dan terorisme. Selain itu,
Monitoring atas tuntutan/gugatan hukum terhadap BRI sehingga adanya sistem AML (Anti Money Laundering) untuk memonitor
langkah-langkah pengendalian risiko hukum dapat dilakukan transaksi yang mencurigakan. Sebagai bagian dari penerapan
sedini mungkin. Saat ini telah dilakukan pengembangan sistem manajemen risiko kepatuhan, BRI juga melakukan Enhanced
untuk dapat memudahkan dalam melakukan pemantauan dan Due Diligence (EDD) sebagai proses yang lebih mendalam dari
Monitoring aspek legal BRI seperti: laporan MR hukum, data Customer Due Diligence (CDD), yang sebelumnya dikenal dengan
perkembangan perkara, dokumen legalitas perusahaan, dan Know Your Customer (KYC).
lainnya.
Risiko Reputasi
Risiko Stratejik Risiko akibat menurunnya tingkat kepercayaan stakeholder yang
Risiko akibat ketidaktepatan Bank dalam mengambil keputusan bersumber dari persepsi negatif terhadap Bank.
dan/atau pelaksanaan suatu keputusan stratejik serta kegagalan
dalam mengantisipasi perubahan lingkungan bisnis. Sumber Fungsi pengendalian risiko reputasi dilakukan oleh Unit kerja
Risiko Stratejik antara lain ditimbulkan dari kelemahan dalam Corporate Secretary sebagai public relations BRI. Langkah yang
proses formulasi strategi dan ketidaktepatan dalam perumusan dilakukan BRI dalam manajemen risiko reputasi antara lain
strategi, ketidaktepatan dalam implementasi strategi, dan melalui komunikasi yang konsisten, dengan menjaga keterbukaan
kegagalan mengantisipasi perubahan lingkungan bisnis. informasi dan transparansi kepada seluruh stakeholder, serta
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
720 Laporan Tahunan 2023
Page 282
Tata Kelola
Perusahaan
menjalin hubungan yang harmonis dengan pihak media dalam 1. Kebijakan Manajemen Risiko Terintegrasi PT Bank Rakyat
hal menjaga nama BRI secara korporat. Hal tersebut dilakukan Indonesia (Persero) Tbk.
dalam rangka meminimalkan dan menangani keluhan atau 2. Penetapan parameter & limit risiko intragroup konglomerasi
complain dari stakeholder yang mengakibatkan timbulnya keuangan.
publikasi negatif terhadap BRI. 3. Risk Management Committee Terintegrasi.
Selain pengelolaan risiko reputasi dari aspek sisi publik, BRI Risiko Asuransi
juga mengelola risiko reputasi yang timbul dari interaksi dengan Risiko akibat kegagalan perusahaan asuransi memenuhi
nasabah. BRI segera menindaklanjuti dan mengatasi adanya kewajiban kepada pemegang polis sebagai akibat dari
keluhan nasabah dan gugatan hukum yang dapat meningkatkan ketidakcukupan proses seleksi risiko (underwriting), penetapan
eksposur risiko reputasi. Mitigasi risiko reputasi maupun premi (pricing), penggunaan reasuransi, dan/atau penanganan
kejadian yang menimbulkan risiko reputasi dilakukan dengan klaim. Pengelolaan Risiko Asuransi di BRI adalah sebagai berikut:
mempertimbangkan asas materialitas permasalahan dan biaya. 1. Identifikasi Risiko Asuransi secara Terintegrasi yang dilakukan
oleh Satuan Kerja Manajemen Risiko Terintegrasi, baik
Dalam rangka pengendalian risiko reputasi yang lebih besar kuantitatif maupun kualitatif yang berpengaruh signifikan
di masa depan, tindakan pencegahan dan pemulihan risiko terhadap kondisi Konglomerasi Keuangan BRI terhadap Anak
reputasi yang telah dilakukan diikuti dengan perbaikan pada Perusahaan yang bergerak dibidang Asuransi.
kelemahan pengendalian dan prosedur yang memicu terjadinya 2. Direksi BRI membentuk Risk Management Committee
risiko reputasi.Dalam rangka pengendalian risiko reputasi telah Terintegrasi dan telah mengadakan Forum RMC Terintegrasi
ditunjuk Corporate Secretary Division untuk menangani setiap untuk membahas Risiko Asuransi dan kebijakan Risiko
informasi negatif. Asuransi dalam Konglomerasi Keuangan BRI.
3. Dewan Komisaris Entitas Utama bertanggung jawab atas
Risiko Intra-grup efektivitas penerapan Manajemen Risiko Terintegrasi dan
Risiko Transaksi Intragrup adalah risiko akibat ketergantungan bertanggung jawab untuk:
suatu entitas baik secara langsung maupun tidak langsung a. Mengarahkan, meyetujui dan mengevaluasi kebijakan
terhadap entitas lainnya dalam satu Konglomerasi Keuangan Manajemen Risiko Terintegrasi.
dalam rangka pemenuhan kewajiban perjanjian tertulis maupun b. Mengevaluasi dan memberikan arahan perbaikan atas
perjanjian tidak tertulis yang diikuti perpindahan dana dan/atau pelaksanaan Kebijakan Manajemen Risiko Terintegrasi
tidak diikuti perpindahan dana. Pengelolaan Risiko Intra-grup di secara berkala.
BRI adalah sebagai berikut: 4. Satuan Kerja Manajemen Risiko Terintergrasi telah
1. Identifikasi Risiko Intra-grup dilakukan secara kuantitatif mengadakan forum dengan Anak Perusahaan secara berkala
maupun kualitatif untuk eksposur yang berpengaruh untuk membahas Profil Risiko Asuransi.
signifikan terhadap kondisi Konglomerasi Keuangan BRI. 5. Pemantauan dan Pengendalian Risiko melalui Forum
2. Direksi BRI membentuk Risk Management Committee Pembahasan Profil Risiko Perusahaan Anak yang dilaksanakan
Terintegrasi dan telah mengadakan Forum RMC Terintegrasi secara berkala untuk membahas Risk Issue Risiko Asuransi
yang dilaksanakan secara berkala untuk membahas Risiko dan rencana tindak lanjutnya.
Intra-grup, Kebijakan Risiko Intra-grup serta Pemantauan dan
Pengendalian Risiko Perusahaan Anak dalam Konglomerasi Terdapat Kebijakan yang telah mengatur tentang Penerapan
Keuangan BRI untuk membahas Risk Issue Risiko Intra-grup Manajemen Risiko Terintegrasi dan limit risiko asuransi meliputi:
dan rencana tindak lanjutnya. 1. Kebijakan Manajemen Risiko Terintegrasi PT Bank Rakyat
3. Dewan Komisaris Entitas Utama bertanggung jawab atas Indonesia (Persero) Tbk.
efektivitas penerapan Manajemen Risiko Terintegrasi dan 2. Penetapan parameter & limit risiko asuransi konglomerasi
bertanggung jawab untuk: keuangan.
a. Mengarahkan, menyetujui dan mengevaluasi kebijakan 3. Risk Management Committe Terintegrasi.
Manajemen Risiko Terintegrasi.
b. Mengevaluasi dan memberikan arahan perbaikan atas Pelaksanaan Edukasi Manajemen Risiko
pelaksanaan Kebijakan Manajemen Risiko Terintegrasi
secara berkala. Untuk menerapkan manajemen risiko yang berkualitas,
4. Satuan Kerja Manajemen Risiko Terintegrasi telah dibutuhkan pemenuhan sumber daya manusia yang berkompeten
mengadakan forum dengan Anak Perusahaan secara berkala dalam bidang tugasnya. Untuk mendapatkan SDM yang andal
untuk membahas Profil Risiko Intra-grup. dalam bidang manajemen risiko sekaligus memenuhi ketentuan
regulator tentang penerapan manajemen risiko bagi bank umum,
BRI telah mengatur tentang Penerapan Manajemen Risiko maka BRI melaksanakan edukasi manajemen risiko antara lain:
Terintegrasi dan limit risiko Intra-grup meliputi:
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 721
Page 283
1. Sertifikasi Manajemen Risiko dan Refreshment Adapun penjelasan masing-masing risiko adalah sebagai berikut:
Pendidikan Sertifikasi Manajemen Risiko diikuti oleh Dewan 1. Responsible AI (Artificial Intelligence)
Komisaris, Direksi, dan pekerja BRI dengan corporate title Penggunaan AI yang diintegrasikan pada layanan perbankan,
Senior Manager ke atas. Bagi yang telah mendapat Sertifikasi baik untuk use case internal maupun untuk berkomunikasi
Manajemen Risiko, maka BRI tetap melaksanakan edukasi dengan nasabah. AI dapat digunakan untuk use case antara
dengan program refreshment agar yang bersangkutan tetap lain:
mendapatkan informasi terkini mengenai manajemen risiko. a. Chatbot dan virtual assistant untuk pelayanan ke
2. Metode e-learning nasabah berbasis teks.
Edukasi manajemen risiko juga dilaksanakan melalui metode b. Robocall, digunakan untuk komunikasi berbasis suara
pembelajaran interaktif melalui e-learning. E-learning baik satu arah, maupun dua arah secara realtime.
ditujukan untuk seluruh pekerja BRI sebagai media edukasi c. Anti Money Laundering, digunakan untuk pencegahan
mandiri agar memahami filosofi dan penerapan manajemen tindak pencucian uang berdasar behavior transaksi
risiko. nasabah (future plan).
3. Sosialisasi d. Rekomendasi transaksi berdasar behavior, digunakan
Sosialisasi rutin dilakukan oleh unit kerja manajemen risiko untuk menganalisa pola transaksi nasabah untuk
kepada seluruh jajaran pekerja BRI seluruh Indonesia. kemudian dapat memberikan rekomendasi transaksi
Sosialisasi terutama dilakukan mengenai perangkat yang kerap dilakukan (future plan).
manajemen risiko yang digunakan di BRI.
4. Pendidikan Penggunaan AI tanpa dilakukan pengelolaan dan governance
Pendidikan bagi pekerja BRI melalui seminar dan training yang sesuai maka akan memproses dan memberikan
yang diselenggarakan pihak eksternal maupun internal. output yang tidak diharapkan sehingga berdampak secara
5. Webinar Risk Upgrade Series finansial dan reputasi bagi bank. Untuk itu, BRI melakukan
Webinar Risk Upgrade Series diselenggarakan secara pengembangan dan penggunaan AI dengan pendekatan
rutin sekali seminggu (weekly) yang bertujuan untuk responsible AI agar dapat dipastikan proses sampai dengan
meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang proses output yang dihasilkan AI bisa dipertanggungjawabkan dan
manajemen risiko pada aktivitas dan proses bisnis tertentu. tidak menimbulkan risiko bagi bank maupun nasabah.
Tema, pembicara dan peserta Webinar Risk Upgrade Series 2. Blockchain Governance
disesuaikan dengan kebutuhan dan issue yang sedang Blockchain adalah teknologi yang memungkinkan
menjadi perhatian baik oleh product owner, Unit Kerja penyimpanan dan transmisi data secara aman dan
pembuat kebijakan, maupun SKMR. terdesentralisasi. Data yang disimpan di blockchain tidak
dapat diubah atau dihapus tanpa persetujuan semua
Top Emerging Risk pihak yang terlibat dalam teknologi tersebut. Penggunaan
teknologi blockchain di Indonesia antara lain inisiasi
Bank dihadapkan pada berbagai risiko yang diidentifikasi Central Bank Digital Currency (CBDC) oleh Bank Indonesia,
diperkirakan akan mempengaruhi bisnis ke depan. Berdasarkan yaitu mata uang Rupiah dalam bentuk digital dan platform
hasil kajian, terdapat 5 (lima) kategori risiko yang akan dihadapi Carbon Xchange Rakyat. Jika tata kelola bank belum siap
oleh BRI di jangka panjang atau dalam 5 (lima) tahun mendatang seperti segregation of duty, metode role based access
yaitu terkait Geopolitik, Ekonomi, Sosial, Lingkungan dan dalam pengelolaan keamanan operasional blockchain,
Teknologi yang dijabarkan menjadi sebagai berikut: maka risiko siber yang mungkin bisa menyerang bank.
1. Responsible AI (Artificial Intelligence), Blockchain Governance, Dalam mengantisipasi hal tersebut, BRI saat ini dalam tahap
Cloud Concentration Risk : risiko terkait Teknologi. penyusunan governance secara internal sebagai persiapan
2. Ketidakpastian Makroekonomi dan Risiko Geopolitik Global : implementasi CBDC dan regulasi carbon credit untuk integrasi
risiko terkait Geopolitik dan Ekonomi. dengan produk dan layanan perbankan termasuk sistem yang
3. Perubahan Preferensi Nasabah : risiko terkait Sosial. redundan sebagai verifikator dan otentifikasi pada blockchain
4. Risiko Lingkungan : risiko terkait Lingkungan. untuk menghindari single point of failure agar transaksi yang
5. Risiko Politik : risiko terkait Ekonomi. berjalan pada blockchain tidak mengalami gangguan.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
722 Laporan Tahunan 2023
Page 284
Tata Kelola
Perusahaan
3. Cloud Concentration Risk 5. Perubahan Preferensi Nasabah
Penggunaan cloud computing melalui cloud service provider Konflik antara Israel dan Palestina menyebabkan gerakan
sebagai solusi yang lebih modern untuk memberikan boikot, divestasi dan sanksi (BDS) meningkat. Preferensi
kemudahan saat konfigurasi maupun deployment dan perilaku konsumsi masyarakat Indonesia berubah yang
dibandingkan server on premise yang berbentuk fisik. Saat mempengaruhi daya beli terhadap produk-produk yang
ini telah digunakan pada aplikasi antara lain Brismartbilling, masuk ke dalam list BDS. Masyarakat mulai mencari alternatif
Delima, Stroberi. Apabila sudah terdapat banyak aplikasi produk dan bergeser konsumsinya ke produk lokal. Hal ini
yang berjalan di suatu platform akan muncul ketergantungan dapat mempengaruhi portofolio BRI pada nasabah yang
terhadap suatu cloud service provider tertentu. Selain itu, terafiliasi pada list BDS. Sebagai mitigasi, BRI melakukan
apabila ditemukan celah keamanan yang belum dilakukan Monitoring terhadap debitur yang terafiliasi pada list BDS.
perbaikan pada cloud provider yang sedang digunakan, 6. Risiko Perubahan Iklim
maka muncul risiko keamanan karena kesulitan migrasi Perubahan iklim sebagai ancaman bagi seluruh penduduk
ke cloud provider lain. Sehingga perlunya agreement saat di Indonesia. Peningkatan intensitas dan frekuensi peristiwa
awal kerjasama dengan cloud provider untuk kepastian cuaca buruk, misalnya El Nino, banjir dan kebakaran
kemudahan migrasi antar cloud provider sebagai sarana hutan memiliki potensi kerusakan properti dan gangguan
Business Continuity Plan bagi Bank. operasional. Perubahan iklim yang ekstrim tersebut
4. Ketidakpastian Makroekonomi dan Risiko Geopolitik Global mengakibatkan kerugian yang dialami debitur BRI di daerah
Ketidakpastian makroekonomi dan risiko geopolitik bencana tersebut secara material maupun immaterial
merupakan penyebab terjadinya perubahan arah ekonomi sehingga mempengaruhi kualitas kredit yang diberikan.
global yang juga dapat mempengaruhi ekonomi domestik. Sebagai langkah antisipasi, BRI telah melakukan kajian dan
Selama tahun 2023 beberapa trigger event berpengaruh evaluasi secara berkala terhadap daerah-daerah yang rawan
terhadap makroekonomi yaitu kebijakan US dalam bencana dengan pertimbangan data eksternal dan informasi
menurunkan inflasi yang menaikkan suku bunga acuan, krisis dari unit kerja di daerah tersebut. Atas kajian tersebut, BRI
perbankan US dan Eropa, konflik Rusia vs Ukraina, konflik menambahkan pencadangan atas kredit debitur yang berada
Israel vs Palestina dan pertumbuhan ekonomi negara maju di daerah rawan bencana untuk menutup potensi kerugian
yang stagnan di tahun 2023. BRI yang memiliki eksposur luas yang tidak diharapkan yang timbul akibat perubahan iklim.
baik domestik maupun internasional dimungkinkan terkena
dampak tersebut secara langsung maupun tidak langsung. 7. Risiko Politik
Tahun 2024 adalah tahun pemilihan umum sehingga
Ketidakpastian makroekonomi global berpengaruh terhadap perubahan pemerintahan berpotensi meningkatkan
kondisi ekonomi domestik, seperti penurunan ekspor, ketidakpastian keberlangsungan ketentuan pemerintah
pertumbuhan ekonomi yang stagnan, kenaikan inflasi, pusat, pemerintah daerah maupun regulator sektor
capital outflows, penurunan harga Surat Berharga Negara, keuangan. Hal tersebut akan meningkatkan ketidakpastian
depresiasi Rupiah, penurunan IHSG serta berdampak kepada di kalangan pelaku bisnis dan investor. Ketidakpastian ini
perubahan kebijakan fiskal dan moneter yang diambil oleh dapat menghambat pengambilan keputusan investasi dan
pemerintah dan Bank Indonesia seperti menaikkan suku pengeluaran konsumen karena menunggu untuk melihat
bunga acuan (BI7DRR). bagaimana kebijakan akan berkembang dimana pelaku bisnis
dan investor memerlukan kepastian ketentuan dan peraturan
Sebagai mitigasi untuk mengurangi sensitivitas dan dalam bisnis yang dijalankan. Sikap wait and see tersebut
meminimalisir risiko terhadap volatilitas makroekonomi selalu ada saat memasuki tahun politik seperti tahun 2024
global, BRI melakukan langkah-langkah strategis dengan sehingga berpengaruh pada pertumbuhan penyaluran kredit
mengurangi sensitivitas terhadap instrumen keuangan dan penghimpunan dana pihak ketiga bagi BRI. Selain itu,
yang terekspos risiko suku bunga dan nilai tukar, seperti BRI juga mengoptimalkan pengelolaan likuiditas sebagai
pengelolaan interest rate risk in the banking book, maturity mitigasi terhadap volatilitas pasar yang terjadi selama masa
gap, pengelolaan konsentrasi deposan dan debitur, transisi pemerintahan dan selektif dalam penyaluran kredit
pengelolaan posisi devisa neto, dan pengelolaan asset terutama bagi high politically exposed person/entity.
trading dan investasi yang sesuai dengan kondisi pasar. Dari
sisi governance, BRI secara regular melakukan assessment
portofolio melalui stress testing (solvency, credit, market &
liquidity), Monitoring risk appetite statement, contingency
funding plan serta pengkinian recovery plan.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 723
Page 285
Penilaian Risiko
Pengelolaan risiko dilakukan pada seluruh aktivitas kegiatan bank dengan mengacu kepada ketentuan standar pengelolaan yang
ditetapkan oleh pihak regulator. Proses penerapan manajemen risiko yang meliputi identifikasi, pengukuran, pemantauan dan
pengendalian risiko dilakukan dengan secara berkesinambungan oleh three line of model, yaitu seluruh risk taking unit selaku first line,
unit kerja kepatuhan dan manajemen risiko selaku second line dan unit internal audit selaku third line. Hasil penilaian profil risiko pada
triwulan IV 2023, peringkat profil risiko BRI berada pada tingkat Low to Moderate. Selain penilaian risiko secara individu, BRI sebagai
Konglomerasi Keuangan juga melakukan penilaian risiko secara terintegrasi. Hasil penilaian profil risiko terintegrasi pada semester
II 2023, peringkat profil risiko terintegrasi Konglomerasi Keuangan BRI berada pada tingkat Low to Moderate. Hasil Self Assessment
tersebut menunjukkan bahwa BRI mampu menjaga tingkat pengelolaan risiko seiring dengan berkembangnya bisnis dan persaingan bank
di Indonesia.
Self Assessment
Profil Risiko Individu dan Konsolidasi
Profil Risiko BRI Triwulan IV – 2023 disusun berdasarkan data Bulan Desember 2023. Secara komposit, Profil Risiko BRI Triwulan IV – 2023
mendapatkan peringkat Low to Moderate. Dari 8 (delapan) risiko yang dilakukan self assessment, yang mendapatkan peringkat risiko Low
to Moderate meliputi: Risiko Kredit, Pasar Strategis dan Kepatuhan. Adapun yang mendapatkan peringkat Low yaitu Risiko Hukum, dan
Reputasi dan yang mendapat peringkat Moderate yaitu Risiko Likuiditas dan Operasional.
Triwulan IV 2023
No Jenis Risiko
Peringkat Kualitas Penerapan
Peringkat Risiko Inheren Peringkat Risiko
Manajemen Risiko
1 Kredit Low to Moderate Satisfactory Low to Moderate
2 Pasar Low to Moderate Satisfactory Low to Moderate
3 Likuiditas Moderate Satisfactory Low to Moderate
4 Operasional Moderate Fair Moderate
5 Hukum Low Satisfactory Low
6 Stratejik Low to Moderate Satisfactory Low to Moderate
7 Kepatuhan Low to Moderate Satisfactory Low to Moderate
8 Reputasi Low Satisfactory Low
Satisfactory Low to Moderate
Predikat Komposit Low to Moderate
(Peringkat 2) (Peringkat 2)
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
724 Laporan Tahunan 2023
Page 286
Tata Kelola
Perusahaan
Profil Risiko Terintegrasi
Profil Risiko Terintegrasi BRI Semester II-2023 disusun berdasarkan data Bulan Desember 2023. Secara komposit, Profil Risiko Terintegrasi
BRI posisi Semester II Tahun 2023 mendapatkan peringkat Low to Moderate. Dari 10 (sepuluh) risiko yang dilakukan self assessment,
yang mendapatkan peringkat risiko Low to Moderate meliputi: Risiko Kredit, Pasar, Likuiditas, Stratejik, Kepatuhan, Transaksi Intra-grup,
dan Asuransi. Adapun yang mendapatkan peringkat risiko Moderate yaitu Risiko Operasional sedangkan peringkat Low yaitu Risiko Hukum
dan Reputasi.
Semester II 2023
No Jenis Risiko Tingkat
Tingkat Tingkat
Kualitas Penerapan
Risiko Inheren Risiko
Manajemen Risiko
1 Kredit Low to Moderate Satisfactory Low to Moderate
2 Pasar Low to Moderate Satisfactory Low to Moderate
3 Likuiditas Moderate Satisfactory Low to Moderate
4 Operasional Moderate Fair Moderate
5 Hukum Low Satisfactory Low
6 Stratejik Low to Moderate Satisfactory Low to Moderate
7 Kepatuhan Low to Moderate Satisfactory Low to Moderate
8 Reputasi Low Satisfactory Low
9 Transaksi Intra-grup Low to Moderate Satisfactory Low to moderate
10 Asuransi Moderate Satisfactory Low to Moderate
Low to Moderate
Predikat Komposit Low to Moderate Satisfactory
(Peringkat 2)
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 725
Page 287
Evaluasi Efektivitas Sistem Manajemen Risiko
Tingkat Maturitas Manajemen Risiko
Risk Strategy
5
Risk Technology
Risk Appetite
Tools
4.00
4
4.00 4.00
3
2
1
Risk Culture Risk Profile
4.00 3.90
4.03
4.00 4.14
Risk Modelling & Risk
Analysis Governance
Structure
4.00 4.25
Monitoring
Risk Policies
& Reporting
Initial - 1 Repeatable - 2 Definined - 3 Managed - 4 Optimized - 5
Current state Desired state
Sejak terbentuk Direktorat Manajemen Risiko pada tahun 2017, secara berkala dilakukan pengujian efektivitas sistem manajemen risiko
melalui kaji ulang manajemen risiko yang dilakukan oleh satuan terpisah dengan Satuan Kerja Manajemen Risiko maupun pihak eksternal
untuk menjaga objektivitas dan independency penilaian efektivitas sistem manajemen risiko. Hasil evaluasi penilaian tingkat maturitas
Manajemen Risiko BRI pada tahun 2023 dengan skala 1-5 berada pada skor 4,03 yaitu kriteria telah memenuhi ketentuan regulasi yang
berlaku terkait aktivitas manajemen risiko telah menjadi bagian dalam proses, budaya, struktur manajemen risiko.
Strategi Manajemen Risiko Tahun 2024
Strategi pengelolaan risiko akan berfokus pada 5 (lima) aspek yaitu peningkatan kualitas kredit, kesadaran data, keunggulan operasional,
budaya sadar risiko serta implementasi regulasi baru di area market risk. Peningkatan pada 5 (lima) aspek tersebut diupayakan melalui
langkah-langkah strategis berikut:
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
726 Laporan Tahunan 2023
Page 288
Tata Kelola
Perusahaan
1. Pengelolaan risiko kredit melalui penggunaan credit risk 4. Program peningkatan budaya sadar risiko, yang ditujukan
rating dan credit risk scoring, Monitoring portfolio risk untuk meningkatkan risk based mindset, perilaku sadar risiko
analysis, stress test dan review model loan portfolio guideline, yang konsisten, kolaborasi dengan akuntabilitas yang jelas,
analisis dan review kondisi keuangan debitur, Monitoring praktik tata Kelola yang baik, dan strategi komunikasi yang
nasabah yang telah direstrukturisasi, selective unflagging efektif.
strategy, pencadangan biaya CKPN, serta pengembangan 5. Program pengembangan talent (pelatihan, sertifikasi,
tools pengelolaan kredit bermasalah. e-learning, pengembangan modul dan lainnya), serta melalui
2. Proyek pemetaan dan asesmen pengendalian internal pemanfaatan teknologi.
atas laporan keuangan (Internal Control over Financial 6. Program peningkatan kesadaran akan kualitas data, antara
Reporting) terus dilanjutkan untuk scope di luar bisnis Mikro lain pentingnya data yang baik dan berkualitas sebagai dasar
dan Kecil, untuk mendukung integritas dan kehandalan analisa untuk mengeliminasi bias dan mempercepat proses
proses pelaporan keuangan serta meningkatkan efektivitas dalam pengambilan Keputusan (model dan kebijakan).
pengendalian internal pada proses bisnis yang mempengaruhi 7. Pemanfaatan kecerdasan buatan serta penguatan kapabilitas
laporan keuangan. risiko digital melalui review dan implementasi tata kelola IT
3. Implementasi perhitungan beban risiko pasar dengan maupun IT Security secara end-to-end.
metode Standardized Approach untuk pengukuran yang 8. Perbaikan tata Kelola asesmen risiko untuk produk dan
lebih sensitif terhadap risiko, memperkuat permodalan bank aktivitas baru untuk membangun layanan operasional yang
serta memenuhi perubahan regulasi OJK dan Basel III. unggul.
Pernyataan Direksi dan/atau Dewan Komisaris atau Komite Audit atas Kecukupan Sistem
Manajemen Risiko
Berdasarkan hasil penelaahan dan berdasarkan diskusi bersama Manajemen, Komite Pemantau Manajemen Risiko, Komite Audit, Auditor
Independen, Internal Auditor, dan beberapa Divisi Terkait bahwa Direksi dan Dewan Komisaris menilai manajemen risiko perusahaan telah
memadai dalam mengidentifikasi risiko sehingga Perseroan dapat mengidentifikasi dan mengelola risiko tersebut.
Fungsi Kepatuhan
RINGKASAN KINERJA DIREKTORAT
Direktorat Kepatuhan memiliki Satuan Kerja Kepatuhan yang Key Performance Indicator Direktorat Kepatuhan
bertanggung jawab untuk menerapkan Fungsi Kepatuhan Dalam rangka mendukung aspirasi BRI tahun 2023, Direktorat
di Perseroan sesuai dengan peraturan OJK Nomor: 46/ Kepatuhan menetapkan Key Performance Indicator (KPI)
POJK.03/2017 tanggal 12 Juli 2017 tentang Fungsi Kepatuhan dengan pencapaian sebagai berikut:
Bank Umum yang paling sedikit meliputi: 1. Penilaian Self Assessment Good Corporate Governance
1. Mewujudkan terlaksananya Budaya Kepatuhan; peringkat komposit 2 (baik).
2. Mengelola Risiko Kepatuhan; 2. Pencapaian skor Profil Risiko Hukum pada peringkat Low.
3. Memastikan kebijakan, ketentuan, sistem, dan prosedur 3. Penilaian Corporate Governance Perception Index (CGPI)
telah sesuai dengan ketentuan regulator yang berlaku; 2022 dengan kategori “Most Trusted Company” dengan
4. Memastikan kepatuhan BRI terhadap komitmen yang dibuat skor 95,21.
kepada regulator. 4. Penilaian Self Assessment Tata Kelola Terintegrasi
peringkat komposit 2 (baik).
Sejalan dengan itu, Direktorat Kepatuhan bertanggungjawab 5. Penilaian dari Lembaga Pemeringkat ESG, yaitu MSCI
untuk memastikan kepatuhan Perusahaan terhadap ketentuan dengan predikat “A” dan dari Lembaga pemeringkat S&P
regulator yang berlaku, pemberian advis hukum dan penanganan Global CSA (Corporate Sustainability Assessment) dengan
perkara hukum, pengelolaan dan harmonisasi Kebijakan & ESG score 63 dan rank percentile 92nd.
Prosedur Perusahaan, serta implementasi aspek Environmental, 6. Bergabung ke dalam United Nations Global Compact
Social & Governance dalam aktivitas operasional dan bisnis (UNGC) sejak tanggal 12 Maret 2023, sebagai bentuk
perusahaan. komitmen BRI untuk menjalankan aktivitas bisnis dan
operasional yang berkelanjutan.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 727
Page 289
7. Pencapaian skor Profil Risiko Kepatuhan pada peringkat Dengan adanya dinamika nasional, regional dan global
low to moderate. serta semakin kompleksnya produk, aktivitas, dan layanan
8. Perkara hukum yang telah In Kracht Menang mencapai jasa keuangan termasuk pemasarannya (multichannel
98.92%. marketing) serta teknologi informasi, menyebabkan
9. Jumlah temuan audit yang disebabkan ketidakpahaman peningkatan risiko TPPU, TPPT dan PPSPM yang dihadapi
Kebijakan dan Prosedur menurun 10% dari tahun oleh Perseroan. Menyikapi kondisi tersebut dan sesuai
sebelumnya. dengan peraturan perundang-undangan dan regulasi yang
berlaku, Perseroan melakukan Penerapan Program APU,
Program Kerja Direktorat Kepatuhan PPT, dan PPPSPM secara memadai.
Selain itu, untuk mendukung pencapaian KPI di atas, Direktorat
Kepatuhan memiliki beberapa Program kerja yaitu sebagai Beberapa inisiatif perbaikan yang telah dilakukan antara
berikut: lain:
1. Standardisasi Proses Aspek Kepatuhan 1) Penyempurnaan Penilaian Risiko TPPU & TPPT dengan
BRI melakukan standarisasi proses terkait pengelolaan pendekatan berbasis risiko (Risk Based Approach
aspek kepatuhan dan tata kelola melalui sertifikasi ISO (RBA)
9001:2015 tentang Standar Manajemen Mutu dan ISO 2) Penyempurnaan Kebijakan Penerapan Program
37301:2021 tentang Sistem Manajemen Kepatuhan di APU PPT untuk menyesuaikan dengan Peraturan
Compliance Division, serta sertifikasi ISO 37001:2016 Otoritas Jasa Keuangan Nomor 8 Tahun 2023
tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan untuk ruang tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang
lingkup Pengadaan Barang dan Jasa di Kantor Pusat BRI. (APU), Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT) dan
2. Peningkatan Awareness Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah
Direktorat Kepatuhan meningkatkan awareness Pekerja Massal (PPPSPM) di Lembaga Jasa Keuangan.
terhadap implementasi budaya kepatuhan, program APU 3) Optimalisasi penerapan program APU PPT di Kantor
PPT, pengetahuan hukum, serta kebijakan dan prosedur, Wilayah dan Kantor Cabang melalui peningkatan
antara lain melalui: peran Regional Risk Management & Compliance dan
1) Harmonisasi, penyusunan dan atau review terhadap Branch Risk & Compliance.
ketentuan internal termasuk ketentuan terkait dengan 7. Review terhadap Tata Kelola Kebijakan dan Prosedur untuk
bidang kepatuhan, tata kelola, ESG serta hukum. memperkuat implementasi tata kelola yang meliputi:
2) Update pengetahuan pekerja BRI dengan narasumber 1) Hierarki Kebijakan dan Prosedur;
eksternal yang expert di bidangnya, melalui Workshop, 2) Framework pembentukan dan pengelolaan Kebijakan
Diskusi Taman, dan lain sebagainya. dan Prosedur;
3) Diseminasi materi komunikasi dalam rangka 3) Kewenangan dalam pengelolaan Kebijakan dan
peningkatan pemahaman pekerja baik melalui media Prosedur; dan
digital maupun fisik. 4) Guidance sinergi tata kelola Kebijakan dan Prosedur
3. Pengkinian dan penyempurnaan atas Struktur Tata BRI Group.
Kelola BRI yang mencakup Kebijakan Umum Tata Kelola 8. Harmonisasi Kebijakan dan Prosedur melalui unifikasi,
Perusahaan dan Kebijakan Umum Tata Kelola Terintegrasi kodifikasi, simplifikasi, maupun bentuk lainnya dalam
Konglomerasi Keuangan Perusahaan. rangka mengatasi overlapping dan/atau benturan
4. Pelaksanaan pengukuran atas tingkat kematangan/ kepentingan/kewenangan dalam Kebijakan dan Prosedur.
maturitas Tata Kelola dan Kepatuhan secara individu serta 9. Policy & Procedure Excellence untuk memastikan
secara terintegrasi. Kebijakan dan Prosedur yang dimiliki Perusahaan memadai
5. Sinergi Tata Kelola Kebijakan dan Prosedur BRI Group sehingga meminimalkan potensi risiko dikemudian hari
yang merupakan langkah strategis untuk memastikan serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses bisnis .
keselarasan dan kecukupan Kebijakan dan Prosedur di BRI 10. Enhancement platform pengelolaan Kebijakan dan
Group. Prosedur (BRIPEDIA) secara kontinyu untuk mendorong
6. Penguatan Program Anti Pencucian Uang (APU), literasi dan aksesibilitas pekerja terhadap Kebijakan dan
Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT), dan Pencegahaan Prosedur.
Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPPSPM) 11. Pemberian Layanan Hukum
Dalam rangka melakukan pemberian layanan hukum,
Direktorat kepatuhan melalui Legal Division melakukan
hal-hal sebagai berikut:
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
728 Laporan Tahunan 2023
Page 290
Tata Kelola
Perusahaan
1) Pengkajian terhadap perundang-undangan dan/atau 2) Menjalankan social initiatives melalui:
kondisi lnternal/eksternal yang mempunyai implikasi i. Menunjukkan komitmen untuk meningkatkan
hukum terhadap BRI termasuk penyempurnaan strategi Inklusi Keuangan dan Literasi Keuangan
penanganan permasalahan hukum baik di dalam ii. Menerbitkan kebijakan Hak Asasi Manusia (HAM)
maupun di luar lembaga peradilan dan penyelesaian iii. Menjalankan program Tanggung Jawab Sosial dan
sengketa lainnya. Lingkungan (TJSL).
2) Penanganan permasalahan hukum baik di dalam 3) Bergabung ke dalam United Nations Global Compact
maupun di luar lembaga peradilan dan lainnya (litigasi). (UNGC), menunjukkan komitmen BRI terhadap
3) Pemberian advis hukum berupa konsultasi hukum, Keberlanjutan dan kontribusi terhadap pencapaian
opini hukum, dan informasi hukum serta layanan Sustainable Development Goals (SDGs).
hukum kepada Dewan Komisaris, Direksi dan Pekerja 4) Ketiga bentuk implementasi inisiatif ESG di atas,
serta seluruh Unit Kerja BRI. didukung oleh pilar culture & communication, melalui
4) Pendampingan dalam pelaksanaan Corporate Project bentuk internalisasi Sustainability Culture Program
BRI. (SCP), penerbitan Laporan Keberlanjutan, Laporan
5) Pembinaan/penyuluhan/pengajaran Hukum kepada Task-Force on Climate-Related Financial Disclosures
Unit Kerja BRI. (TCFD), Penyusunan Rencana Aksi Keuangan
Berkelanjutan (RAKB) tahun 2024-2028, serta review
12. Mengimplementasikan prinsip Environmental, Social, and kebijakan secara berkala.
Governance (ESG) ke dalam aktivitas operasional dan bisnis
BRI antara lain meliputi: 13. Business process Reenginering
1) Mengimplementasikan environmental initiatives Melakukan penyederhanaan proses bisnis untuk mendukung
melalui: efisiensi dan perkembangan bisnis melalui pengembangan
i. Mengintegrasikan climate-related risk ke dalam sistem antara lain:
risk management BRI melalui pilot project Climate 1) Integrated AML CFT Screening (Watchlist Screening
Risk Stress Testing (CRST). pada Platform Pembukaan Rekening & Transaksi).
ii. Melakukan pengelolaan emisi (emissions 2) AI for Monitoring Transaction System through Graph
management) dalam aktivitas operasional melalui Technology.
inisiatif green network, meliputi penggunaan 3) RBA Bankwide.
kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas, 4) RBA Customer.
penyediaan SPKLU (stasiun pengisian kendaraan 5) AML CFT Sistem (Menu STR, CTR, IFTI Reporting).
listrik umum) di lingkungan Kantor Pusat BRI, dan 6) Sipesat Reporting Tools.
melakukan instalasi solar panel di unit kerja BRI. 7) Melakukan digitalisasi proses bisnis serta digitalisasi
iii. Menjalankan strategi dekarbonisasi melalui green database legal Division untuk mendukung efisiensi dan
banking efektivitas tugas dan kinerja Legal Division, melalui
iv. Berkomitmen kepada Science Based Target pengembangan Aplikasi DELEGASI (Data dan Informasi
Initiatives (SBTi) untuk menetapkan target Net Legal Terintegrasi).
Zero Emission di tahun 2050. 8) BRIPEDIA Mobile agar pekerja dapat mengakses
Kebijakan dan Prosedur kapanpun dan dimanapun
untuk mendukung peningkatan literasi pekerja.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 729
Page 291
BRI berkomitmen untuk selalu meningkatkan pelaksanaan Unit Risk Management & Compliance, serta fungsi kepatuhan
fungsi kepatuhan baik di tingkat korporasi maupun Unit Kerja Kantor Cabang Luar Negeri yang berada di bawah garis koordinasi
Operasional. Berpedoman pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Compliance Division Kantor Pusat. Jajaran kepatuhan bersifat
No.46/POJK.03/2017 tanggal 12 Juli 2017 tentang Fungsi Independen dan terpisah dari fungsi bisnis, operasional maupun
Kepatuhan Bank Umum. BRI memiliki Satuan Kerja Kepatuhan fungsi penunjang lainnya dalam kegiatan usaha BRI. BRI telah
yang terdiri dari dari Direktur Kepatuhan, Compliance Division memiliki kebijakan dan standar prosedur kepatuhan yang
Kantor Pusat serta fungsi kepatuhan di Regional Office BRI yang menjabarkan tugas dan tanggung jawab Satuan Kerja Kepatuhan
berada di bawah Regional Risk Management & Compliance (SKK) dalam menjalankan fungsi kepatuhan sesuai dengan
Team, fungsi kepatuhan di BRI unit yang dilaksanakan oleh BRI ketentuan Regulator dan best practice terkini.
Struktur Organisasi Satuan Kerja Kepatuhan
Struktur Organisasi Satuan Kerja Kepatuhan
Satuan Kerja Kepatuhan Satuan Kerja Kepatuhan
Kantor Pusat Compliance Director Unit Kerja
Compliance Division
Division Head
AML Department Governance Department Compliance Department
Regional Risk
Management
Department Head Department Head Department Head Department
Analysis & Corporate Regional Risk
Policy & Strategy IT Support Integrated Corporate Compliance Compliance Compliance Officer
Reporting Compliance Management and
AML CFT Compliance Governance Governance Culture Advisory Overseas Branch
AML CFT Assurance Compliance
dan Fungsi
Compliance
Project
Development
Branch Risk
Compliance &
Team
Tugas dan Tanggung Jawab Direktur 3. Menetapkan sistem dan prosedur kepatuhan yang digunakan
Kepatuhan untuk sistem ketentuan dan pedoman internal BRI.
4. Memastikan bahwa seluruh kebijakan, ketentuan, sistem,
Sesuai dengan hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham dan prosedur, serta kegiatan usaha yang dilakukan BRI
Tahunan tanggal 13 Maret 2023, A. Solichin Lutfiyanto di angkat telah sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan dan
sebagai Direktur Kepatuhan dengan masa jabatan paling lama 5 ketentuan peraturan perundang-undangan.
(lima) tahun sejak pengangkatan. 5. Meminimalkan Risiko Kepatuhan BRI.
6. Melakukan tindakan pencegahan agar kebijakan dan/
Tugas dan tanggung jawab Direktur Kepatuhan BRI dalam rangka atau keputusan yang diambil Direksi BRI atau BRI sebagai
melaksanakan Fungsi Kepatuhan mengacu Peraturan Otoritas entitas tidak menyimpang dari ketentuan regulator dan/
Jasa Keuangan No. 46/POJK.03/2017 tanggal 12 Juli 2017 atau otoritas pengawas yang berwenang beserta ketentuan
tentang Pelaksanaan Fungsi Kepatuhan Bank Umum dan Surat peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Edaran Direksi BRI Nomor SE.56-DIR/KEP/10/2022 tanggal 31 7. Melaporkan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kepada
Oktober 2022 tentang Penerapan Fungsi Kepatuhan, diantaranya: Direktur Utama dengan tembusan kepada Dewan Komisaris
1. Merumuskan strategi guna mendorong terciptanya Budaya minimal secara triwulan.
Kepatuhan. 8. Melakukan tugas lain yang terkait dengan Fungsi Kepatuhan
2. Mengusulkan kebijakan kepatuhan atau prinsip-prinsip sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
kepatuhan yang akan ditetapkan oleh Direksi BRI.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
730 Laporan Tahunan 2023
Page 292
Tata Kelola
Perusahaan
Independensi Direktur Kepatuhan
Independensi Direktur Kepatuhan wajib memenuhi persyaratan independensi dengan mengacu Peraturan OJK 46/POJK.03/2017 tanggal
12 Juli 2017 sebagai berikut:
1. Tidak rangkap jabatan dan hubungan afiliasi.
2. Tidak memiliki hubungan keuangan, kepengurusan, kepemilikan saham, dan/atau hubungan keluarga dengan anggota Dewan
Komisaris, Direksi, dan pemegang saham pengendali
3. Direktur Kepatuhan tidak membawahi fungsi:
a. Bisnis dan operasional.
b. Manajemen risiko yang melakukan pengambilan keputusan bagi kegiatan usaha Bank.
c. Treasury.
d. Keuangan dan Akuntansi.
e. Logistik dan pengadaan barang dan jasa.
f. Teknologi dan informasi.
g. Audit intern.
Satuan Kerja Kepatuhan
Satuan Kerja Kepatuhan bersifat independen dan terpisah dari fungsi bisnis, operasional maupun penunjang lainnya dalam kegiatan
usaha BRI. Jajaran kepatuhan harus bebas dari pengaruh atau tekanan dari unit kerja lain, bebas dari benturan kepentingan, bertindak
profesional dan objektif.
Profil Kepala Satuan Kerja Kepatuhan
RIWAYAT PENDIDIKAN
• Sarjana Hukum Universitas Diponegoro (1995)
• Master of Laws (LLM) Melbourne University – Australia (2004)
PENGALAMAN KERJA
• Kepala Bagian Dokumentasi & Administrasi Kredit, Divisi Administrasi Kredit BRI (2013 -
2017)
• Group Head Legal Advice, Legal Division BRI (2017 – 2018)
• Vice President Legal Assessment & Advice, Legal Division BRI (2019 – 2021)
• Division Head, Compliance Division BRI (2021 – sekarang)
DASAR HUKUM PENGANGKATAN
Kris Hananto Surat Keputusan Direksi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. No. R.268-DIR/
HCB/05/2021 tanggal 7 Mei 2021.
Compliance Division Head
SERTIFIKASI
Warga negara Indonesia, lahir di Surakarta pada
• Sertifikasi Manajemen Risiko Level 1 & Level 2
tahun 1972. Usia 51 Tahun per Desember 2023.
• Sertifikasi Kepatuhan Level 1
Berdomisili di Cibubur, Bogor.
• Banking Compliance Level Manager
• Governance Risk Management Compliance Professional (GRCP)
• Qualified Risk Governance Professional (QRGP)
PELATIHAN SELAMA 2023
• Oxford Bank Governance Programme – Oxford Said Business School, UK
• The Role of Governance Risk & Compliance (GRC) in Supporting Financial Sector
Performance – Otoritas Jasa Keuangan
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 731
Page 293
Tugas dan Tanggung Jawab Satuan Kerja 8. Melaksanakan fungsi Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) BRI.
Kepatuhan 9. Melakukan Monitoring dan evaluasi terkait pelaksanaan
fungsi kepatuhan yang dilakukan oleh Regional Office, Unit
Tugas dan tanggung jawab Satuan Kerja Kepatuhan BRI Kerja Luar Negeri (UKLN), dan Perusahaan Anak serta bisnis
diantaranya: Jasa Kustodian BRI.
1. Menyusun, mengimplementasikan, serta mengevaluasi
strategi dan kebijakan/ketentuan di bidang kepatuhan Pengembangan Kompetensi Satuan Kerja
antara lain Uji Kepatuhan, Analisa Dampak, Good Corporate Kepatuhan
Governance (GCG), dan Program Anti Pencucian Uang dan
Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT). Untuk meningkatkan kualitas kinerja Satuan Kerja Kepatuhan,
2. Menyusun, mengimplementasikan, beserta mengevaluasi Perusahaan memfasilitasi dan mendorong pekerja Satuan Kerja
program GCG, Budaya Kepatuhan, Sistem Manajemen Anti Kepatuhan untuk mengikuti Sertifikasi Kepatuhan beserta
Penyuapan (SMAP), Program Pegendalian Gratifikasi, dan sertifikasi profesi lainnya. Satuan Kerja Kepatuhan terdiri dari
APU PPT. 60 (enam puluh) Pekerja yang terdiri dari 37 (tiga puluh tujuh)
3. Menganalisa transaksi keuangan mencurigakan, memantau Pekerja Organik dan 23 (dua puluh tiga) Pekerja Anorganik.
dan mengevaluasi penerapan Program APU PPT secara bank Terhadap Pekerja organic Satuan Kerja Kepatuhan memfasilitasi
wide. dan mendorong pekerja untuk mengikuti Sertifikasi Kepatuhan
4. Melakukan kegiatan Uji Kepatuhan berdasarkan prinsip beserta sertifikasi profesi lainnya. Adapun data pendukung
kehati-hatian Bank, kebijakan eksternal dan internal yang pengembangan kompetensi satuan kerja kepatuhan adalah
berlaku terhadap rencana kebijakan dan/atau keputusan sebagai berikut
Direksi dan/atau SEVP beserta memantau tindak lanjutnya.
5. Melakukan pemenuhan komitmen BRI terhadap regulator
Jenis Sertifikasi Jumlah Orang
dan/atau otoritas pengawas yang berwenang.
6. Melakukan analisa dampak terhadap kebijakan regulator Sertifikasi Kepatuhan 33
dan/atau otoritas pengawas lainnya yang memiliki dampak
Sertifikasi Manajemen Risiko 17
terhadap operasional dan bisnis BRI. Hasil Analisa dampak
tersebut menjadi dasar BRI untuk melakukan pengkinian Sertifikasi Profesi Lainnya 53
kebijakan internal BRI yang terkena dampak.
7. Melakukan pelaporan yang bersifat berkala dan/atau
insidentil kepada regulator dan/atau otoritas pengawas yang
berwenang yang terkait bidang kepatuhan.
Pelaksanaan Program Kerja Fungsi Kepatuhan
1. Program Penguatan Budaya Kepatuhan.
Dalam rangka mewujudkan penguatan budaya kepatuhan pada semua tingkatan organisasi dan kegiatan usaha Bank sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 46 /POJK.03/2017 Tanggal 12 Juli 2017 tentang Pelaksanaan Fungsi
Kepatuhan Bank Umum, BRI senantiasa melaksanakan upaya berkelanjutan sekaligus improvement dalam mewujudkan penguatan
budaya kepatuhan yang dituangkan ke dalam Program Penguatan Budaya Kepatuhan BRI. Program Penguatan Budaya Kepatuhan
BRI disusun berdasarkan Hasil Penilaian Maturitas Kepatuhan BRI (Bankwide) dan Hasil Penilaian Budaya Kepatuhan Regional BRI
(Regional Office, Branch Office, dan BRI Unit). Beberapa program penguatan budaya kepatuhan yang telah dilaksanakan, antara lain:
a. Pengkinian Kebijakan Budaya Kepatuhan sesuai dengan Buku 3 tentang Budaya Kepatuhan pada Surat Edaran Direksi BRI Nomor
: SE.04-DIR/CTR/01/2023 Tanggal 31 Januari 2023.
b. Penyusunan serta pengkinian database kewajiban laporan kepada regulator secara berkelanjutan untuk mendukung Aplikasi
Compliance Reminder yang digunakan untuk memberikan notifikasi atau reminder kepada Divisi terkait mengenai laporan yang
harus dilaporkan kepada regulator melalui sarana digital office (aplikasi surat menyurat digital).
c. Pengembangan Aplikasi Compliance Reminder (BRI Compliance Reminder) melalui sarana Aplikasi WhatsApp kepada Pekerja/
PIC laporan di masing-masing Divisi.
d. Pelaksanaan sosialisasi, workshop serta webinar dalam rangka mendukung penguatan budaya kepatuhan kepada pekerja di
seluruh Unit Kerja BRI.
e. Peningkatan awareness pekerja melalui diseminasi materi komunikasi budaya kepatuhan berupa Landing Page BRISTARS, poster
dan/atau banner di seluruh Unit Kerja BRI, penyusunan Compliance Awareness of Regulatory Sanction (CARS), Self Learning
Budaya Kepatuhan.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
732 Laporan Tahunan 2023
Page 294
Tata Kelola
Perusahaan
2. Peningkatan Kualitas Kepatuhan Melalui Implementasi Compliance Reminder
3P
COMPLIANCE
REMINDER
PENGELOLAAN PENGINGAT PEMANTAUAN
Denda atas keterlambatan pelaporan kepada regulator 3. Kepatuhan atas peraturan perundang-undangan
memiliki dampak secara finansial dan reputasi bagi a. Analisa Dampak Kebijakan Eksternal
BRI. Untuk itu diperlukan upaya dalam menghindari Merupakan serangkaian kegiatan yang dilaksanakan oleh
keterlambatan dengan membangun sistem pengingat yang Satuan Kerja Kepatuhan untuk mengetahui dampak
efektif. Oleh sebab itu Compliance Division melakukan atas Peraturan Perundang-undangan terbaru terhadap
peningkatan kapabilitas pada sistem Compliance Reminder operasional BRI. Compliance Division telah melakukan
yang mencakup 3 aspek yaitu: Analisa Dampak terhadap 28 Peraturan Perundang-
a. Pengelolaan : Peningkatan pada user interface yang Undangan sepanjang tahun 2023.
mudah digunakan dalam input data dan pengaturan b. Pelaksanaan Pengujian Prinsip Kehati-hatian
parameter pengingat seperti periode dan jam sehingga Dalam rangka mencegah penyimpangan dari ketentuan
memudahkan pekerja Compliance Division dalam kehati-hatian baik di bidang perkreditan maupun
mengelola data kewajiban pelaporan kepada regulator. bidang non perkreditan, Direktur Kepatuhan BRI telah
Selain itu fitur lainnya yang ditambahkan adalah melakukan Proses Pengujian Prinsip Kehati-hatian
kapabilitas sistem dalam menyortir, menyaring, serta terhadap Rencana Kebijakan, Keputusan dan Perjanjian
mengelompokkan data. dengan pihak ketiga yang ditetapkan oleh Direksi. Selama
b. Pemantauan : Terdapat dashboard Monitoring tahun 2023 Compliance Division telah melakukan
yang meningkatkan kemudahan dalam melakukan pengujian prinsip kehati-hatian sebanyak 284 dokumen
pemantauan atas pemenuhan kewajiban pelaporan pengujian, dengan rincian sebagai berikut:
kepada regulator. Monitoring progress dapat dilakukan
secara realtime terhadap suatu kewajiban berdasarkan Putusan Kredit Wewenang Direksi 159
feedback dari PIC. Untuk meningkatkan transparansi,
Perjanjian Kerjasama 36
dashboard Monitoring juga dapat diakses oleh PIC
sehingga PIC dapat mengetahui apa saja kewajibannya Rencana Kebijakan 86
dan status progress-nya.
Corporate Action 1
c. Pengingat : Meningkatkan efektivitas fungsi pengingat
kepada PIC pelaporan, sistem secara otomatis Putusan Pengelolaan 2
mengingatkan PIC berdasarkan time line (periode, jam
dan pengulangan) yang ditetapkan sehingga PIC tidak c. Tanggapan Aspek Kepatuhan
akan lupa dan memiliki cukup waktu untuk melakukan Divisi Kepatuhan menyampaikan tanggapan/opini aspek
pemenuhan. Sistem dapat menjangkau lebih personal kepatuhan kepada unit kerja terkait yang mengajukan
kepada PIC karena telah terintegrasi dengan WA permohonan kepada Divisi Kepatuhan. Tanggapan
Bussiness sehingga sistem dapat mengirimkan pesan aspek kepatuhan dapat diberikan dalam hal terdapat
pengingat melalui WhatsApp ke nomor PIC. Selain rencana kebijakan/putusan Direksi, rencana perubahaan
itu sistem juga memiliki kapabilitas untuk membaca mekanisme operasional, rencana penerbitan produk dan/
balasan pesan WhatsApp yang dikirim oleh PIC sehingga atau aktivitas baru serta hal lain yang membutuhkan
memudahkan PIC dalam memberikan feedback berupa pendapat dari satuan kerja kepatuhan. Selama 2023
Update progress dan konfirmasi pemenuhan pelaporan Compliance Division telah menyampaikan tanggapan/
melalui aplikasi WhatsApp. opini aspek kepatuhan sebanyak 362 dengan rincian
sebagai berikut:
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 733
Page 295
- Tanggapan aspek kepatuhan terhadap rencana 4. Peningkatan Awareness Kepatuhan
kebijakan, rencana pengambilan keputusan dan a. Compliance and Regulatory Awareness
aktivitas/kegiatan lainnya yang dimintakan oleh Unit Dalam rangka mendukung pelaksanaan fungsi kepatuhan
kerja BRI berjumlah 115 tanggapan. yang baik berdasarkan POJK No. 46/POJK.03/2017
- Tanggapan aspek kepatuhan terhadap tentang Pelaksanaan Fungsi Kepatuhan Bank Umum
pengembangan produk BRI berjumlah 102 dan perubahannya serta mendukung corporate
tanggapan strategy BRI yaitu “The Most Valuable Banking Group in
- Tanggapan aspek kepatuhan terhadap rencana kerja Southeast Asia and Champion of Financial Inclusion”,
sama BRI dan lainnya berjumlah 124 tanggapan. Compliance Division memiliki strategi yang mengusung
- Tanggapan aspek kepatuhan terhadap Corporate tema Compliance Culture and GCG Through Digital
Action berjumlah 21 tanggapan. Transformation. Tujuan dari tema strategi itu antara lain
d. Pelaporan Produk dan/atau Aktivitas baru (PAB) adalah memperkuat kesadaran insan BRILian terhadap
Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor ketentuan eksternal yg memiliki dampak penting bagi
13/POJK0.3/2021 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan BRI sehingga dapat memastikan bahwa kebijakan,
Produk Bank Umum, Bank wajib melakukan pelaporan ketentuan, sistem, dan prosedur, serta kegiatan usaha
atas produk atau aktivitas baru yang akan dipasarkan yang dilakukan oleh BRI telah sesuai dengan ketentuan
kepada konsumen. Pelaporan rencana penerbitan PAB dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
kepada regulator (dhi. Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Sehubungan dengan hal tersebut, Compliance Division
Indonesia) dalam rangka mendapatkan persetujuan menerbitkan “Compliance & Regulatory Awareness
regulator yang di koordinasikan melalui Divisi Kepatuhan. (CARE)” Newsletter setiap triwulan.
Sepanjang tahun 2023 BRI telah mendapatkan 16
persetujuan atas pengembangan produk bank baru dan
telah melaporkan realisasi produk atas 20 produk bank
baru kepada Regulator.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
734 Laporan Tahunan 2023
Page 296
Tata Kelola
Perusahaan
b. Compliance Awareness of Regulatory Sanction c. ComPlayGames
Dalam rangka meningkatkan awareness pekerja ComPlayGames merupakan salah satu program
untuk mencegah adanya potensi pengenaan sanksi penguatan budaya kepatuhan untuk meningkatkan
administratif dari regulator, serta sebagai bagian dari awareness seluruh Insan BRILiaN agar senantiasa patuh
upaya penguatan Budaya Kepatuhan BRI maka Divisi pada peraturan. ComPlayGames terdiri dari beberapa
Compliance menginisiasi materi komunikasi dengan pertanyaan terkait dengan fungsi kepatuhan yang
judul Compliance Awareness of Regulatory Sanction. dikemas ke dalam sebuah permainan yang menarik.
ComPlayGames dapat diikuti oleh seluruh Insan BRILiaN
menggunakan handphone nya masing-masih dengan
terlebih dahulu melakukan scan barcode yang terpasang
dalam poster “Patuh itu Prinsip” yang terpasang di
seluruh Unit Kerja BRI.
d. Aspirasi Asistensi Diskusi Bersama Compliance b. Digitalisasi Uji Kepatuhan Kebijakan Internal
Aspirasi Asistensi Diskusi bersama Compliance Sebagaimana yang dimandatkan dalam POJK No.
merupakan program yang diselenggarakan dalam rangka 46/ POJK.03/2017 tanggal 12 Juli 2017, untuk
mendukung pencapaian Key Performance Indicator mengawal kebijakan yang dikeluarkan Direksi agar
(KPI) untuk fungsi kepatuhan di unit kerja melalui Risk tidak bertentangan dengan ketentuan regulator, maka
Management and Compliance (RMC) , Branch Risk and Satuan Kerja Kepatuhan menginisiasi aplikasi untuk
Compliance (BRC) dan Unit Risk and Compliance (URC). mempermudah proses uji kepatuhan analisis internal.
5. Digitalisasi Proses Kepatuhan c. Digitalisasi Proses Resume dan Analisa Dampak
Untuk mendukung program go-green BRI, Satuan Kerja Kebijakan Eksternal
Kepatuhan mengkonversi beberapa proses kegiatan menjadi Untuk mendukung program go-green Bank BRI, satuan
digitalisasi dengan tujuan meminimalkan penggunaan kerja kepatuhan mengkonversi proses kegiatan resume
kertas, antara lain adalah sebagai berikut: dan analisis dampak menjadi digitalisasi dengan tujuan
a. Board of Commissioners Dashboard untuk meminimalkan penggunaan kertas dalam kegiatan
Sebagai bentuk pengawasan aktif dewan komisaris dalam resume dan analisis dampak kebijakan external.
mengawasi aktivitas bank, Dewan Komisaris memberikan 6. Penerapan ISO 37301:2021 Sistem Manajemen Kepatuhan
rekomendasi kepada Anggota Direksi dan Manajemen Sebagai komitmen BRI dalam memenuhi (comply) terhadap
Bank untuk selalu melakukan perbaikan yang efektif dan peraturan perundangan dan regulasi, pada tahun 2022
efisien. Dengan adanya dashboard ini, Divisi Kepatuhan Satuan Kerja Kepatuhan telah mengikuti sertifikat ISO
dapat memantau setiap rekomendasi yang diberikan 37301:2021 dan telah lulus sertifikasi.
oleh Dewan Komisaris untuk ditindaklanjuti oleh Direksi
atau Unit Kerja terkait secara optimal.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 735
Page 297
7. Penerapan ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu sebagai sarana Pencucian Uang, Pendanaan Terorisme dan
Untuk meningkatkan kualitas proses di Satuan Kerja Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Masal.
Kepatuhan pada 2022 Satuan Kerja Kepatuhan telah b. AI for Monitoring Transaction System through Graph
melaksanakan Surveillance Audit ISO 90001:2015 Sistem Technology
Manajemen Mutu dan berhasil mempertahankan sertifikat Sistem pemantauan transaksi nasabah dan Walk
ISO 9001:2015 in Customer memanfaatkan Artificial Intelligence
8. Penguatan Tata Kelola Terintegrasi memanfaatkan teknologi Graph Database
BRI melakukan penyempurnaan framework pelaksanaan c. RBA Bankwide
Tata Kelola Terintegrasi pada Konglomerasi keuangan BRI Sistem penilaian Risiko TPPU, TPPT dan PPSPM di Bank
yang mencakup Kepatuhan Terintegrasi, Manajemen Risiko BRI menggunakan data modeling berdasarakan historical
Terintegrasi, Audit Intern Terintegrasi dan Performance & present data
Management. d. RBA Customer
9. Penguatan Program Anti Pencucian Uang (APU) dan Sistem penilaian Risiko Nasabah atas terjadinya TPPU,
Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT) TPPT dan PPSPM pada saat open account dan on-going
Dalam rangka mengantisipasi semakin meningkatnya Monitoring
kompleksitas produk, layanan jasa keuangan dan pola e. AML CFT Sistem (Menu STR, CTR, IFTI Reporting)
pemasaran (multichannel marketing) serta teknologi Sistem pemantauan anomali transaksi nasabah dan
perbankan, Bank BRI senantiasa melakukan perbaikan secara reporting tools atas laporan mandatori APU PPT (LTKL
berkelanjutan atas penerapan program APU PPT baik di dan LTKT)
internal maupun group wide. Beberapa inisiatif perbaikan 10. Penilaian Maturitas Kepatuhan BRI (Bankwide) dan
sistem AML CFT BRI yang telah dilakukan antara lain: Penilaian Budaya Kepatuhan Regional.
a. Integrated AML CFT Screening (Watchlist Screening Dalam rangka mengukur tingkat kematangan dalam
pada Platform Pebukaan Rekening & Transaksi) pelaksanaan fungsi kepatuhan guna mewujudkan
Integrated AML CFT Screening merupakan service/ terlaksananya Budaya Kepatuhan pada semua tingkatan
API yang berfungsi untuk melakukan proses screening organisasi dan kegiatan usaha, BRI telah melakukan penilaian
berdasarkan Watchlist Database kepada nasabah, calon Maturitas Kepatuhan BRI (Bankwide) dan Penilaian Budaya
nasabah dan WIC dalam memitigasi risiko BRI dimanfaatkan Kepatuhan Regional, dengan hasil sebagai berikut:
Penilaian Maturitas Kepatuhan BRI
Tone at the Top
Enforcement
& Discipline
4.10 4.10 Tanggung Jawab
Pengawasan
3.50 4.50 4.00 4.00
Pelatihan dan
Auditing
Pendidikan
3.56 4.44 3.68 4.68
Maturitas
Kepatuhan BRI
2021 : 3.69 of 5.00
2022 : 3.98 of 5.00
3.59 3.59 3.83 3.86
Kebijakan dan
Pemantauan
Prosedur (K&P)
3.45 3.55 3.62 3.62
Risk Lines of
Assessment 3.50 3.50 Communication
Response and
2021 Prevention
2022
Peringkat Maturitas
Peringkat 1 Peringkat 2 Peringkat 3 Peringkat 4 Peringkat 5
Tata Kelola
Keterangan Forming Developing Standardized Establish Optimize
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
736 Laporan Tahunan 2023
Page 298
Tata Kelola
Perusahaan
Analisis Transaksi Keuangan, dan Kepala Badan Pengawas
Evaluasi Efektivitas Fungsi Kepatuhan Tenaga Nuklir Nomor 4 Tahun 2017, Nomor 1 Tahun
2017, Nomor 9 Tahun 2017, Nomor 5 Tahun 2017 Tentang
Penilaian terhadap kecukupan implementasi Fungsi Kepatuhan Pencantuman Identitas Orang dan Korporasi dalam Daftar
di BRI dilaksanakan oleh Direksi secara berkala melalui Laporan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal dan
Fungsi Kepatuhan yang secara semesteran juga disampaikan Pemblokiran Secara Serta Merta atas Dana Milik Orang
kepada Otoritas Jasa Keuangan. Ringkasan pelaksanaan atau Korporasi yang Tercantum dalam Daftar Pendanaan
implementasi yang tertuang dalam Laporan Fungsi Kepatuhan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal.
memuat informasi yang menyeluruh antara lain Penguatan 4. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 8 Tahun 2023
Budaya Kepatuhan, Pengelolaan Risiko Kepatuhan, Pencegahan tanggal 14 Juni 2023 Tentang Penerapan Program Anti
Penyimpangan Terhadap Ketentuan Kehati-Hatian atas Kebijakan Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan
Internal, Pemantauan Pelaksanaan Ketentuan Kehati-Hatian Pencegahaan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah
Terhadap Kebijakan Eksternal, Pemantauan Terhadap Peraturan/ Massal di Sektor Jasa Keuangan.
Ketentuan Eksternal, Pemantauan Pemenuhan Kepatuhan Bank 5. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/
Terhadap Komitmen Eksternal, Pelaksanaan Program APU dan SEOJK.03/2017 tanggal 22 Juni 2017 tentang Penerapan
PPT dan lainnya. Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan
Terorisme di Sektor Perbankan.
Program Anti Pencucian Uang (APU), 6. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 38/
Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT) SEOJK.01/2017 tentang Pedoman Pemblokiran secara serta
dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi merta atas Dana Nasabah di Sektor Jasa Keuangan yang
Senjata Pemusnah Massal (PPPSPM) identitasnya tercantum Dalam Daftar Terduga Teroris dan
Organisasi Teroris.
Dengan adanya dinamika nasional, regional dan global serta 7. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
semakin kompleksnya produk, aktivitas, dan layanan jasa Nomor 29/SEOJK.01/2019 tanggal 23 Desember 2019
keuangan termasuk pemasarannya (multichannel marketing) Tentang Perubahan atas Surat Edaran Otoritas Jasa
serta teknologi informasi, menyebabkan peningkatan risiko TPPU, Keuangan Nomor 38/SEOJK.01/2017 tentang Pedoman
TPPT dan PPSPM yang dihadapi oleh Perseroan. Menyikapi kondisi Pemblokiran secara serta merta atas Dana Nasabah di Sektor
tersebut dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan Jasa Keuangan yang identitasnya tercantum Dalam Daftar
regulasi yang berlaku, Perseroan melakukan Penerapan Program Terduga Teroris dan Organisasi Teroris.
APU, PPT, dan PPPSPM secara memadai. 8. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/
SEOJK.01/2019 tanggal 26 Desember 2019 tentang Pedoman
Dasar Hukum Pemblokiran secara serta merta atas Dana Nasabah di Sektor
Jasa Keuangan yang Identitasnya tercantum Dalam Daftar
Ketentuan Eksternal Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal.
9. Peraturan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi
1. Undang-Undang Republik Indonesia No. 8 tahun 2010 tanggal Keuangan (PPATK) Nomor: PER- 11/1.02/PPATK/09/2012
22 Oktober 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan tanggal 4 September 2012 tentang Transaksi Keuangan
Tindak Pidana Pencucian Uang. Tunai yang Dikecualikan dari Kewajiban Pelaporan.
2. Undang-Undang Republik Indonesia No. 9 Tahun 2013 tanggal 10. Peraturan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi
13 Maret 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Keuangan (PPATK) Nomor: PER-11/1.02/PPATK/06/2013
Tindak Pidana Pendanaan Terorisme. tanggal 26 Juni 2013 tentang Identifikasi Transaksi Keuangan
3. Peraturan Bersama Kementerian Luar Negeri, Kepolisian Mencurigakan bagi Penyedia Jasa Keuangan.
Negara Republik Indonesia, Pusat Pelaporan dan Analisis 11. Peraturan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi
Transaksi Keuangan, dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir, Keuangan (PPATK) Nomor: PER- 04/1.02/PPATK/03/2014
Nomor 5 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun tanggal 28 Maret 2014 tentang perubahan atas Peraturan
2023, dan Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Perubahan atas Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Peraturan Bersama Menteri Luar Negeri, Kepala Kepolisian (PPATK) Nomor: PER-11/1.02/PPATK/06/2013 tanggal
Negara Republik Indonesia, Kepala Pusat Pelaporan dan 26 Juni 2013 tentang Identifikasi Transaksi Keuangan
Mencurigakan bagi Penyedia Jasa Keuangan.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 737
Page 299
12. Peraturan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Code) dan Instrumen Transaksi (Funds Code) dalam Aplikasi
Keuangan (PPATK) Nomor: PER-21/1.02/PPATK/11/2013 GoAML Bagi Bank Umum.
tanggal 29 November 2013 tentang Identifikasi Transaksi 23. Surat Edaran Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi
Keuangan Tunai bagi Penyedia Jasa Keuangan Keuangan (PPATK) Nomor 5 Tahun 2023 tanggal 17 Mei 2023
13. Peraturan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi tentang Indikator Transaksi Keuangan Mencurigakan Terkait
Keuangan (PPATK) Nomor: PER- 02/1.02/PPATK/02/2014 Pendanaan Terorisme.
tanggal 26 Februari 2014 tentang Sistem Informasi Pengguna 24. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1190 Tahun
Jasa Terpadu. 2023 tanggal 8 September 2023 tentang Pedoman
14. Peraturan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Teknis Pembukaan dan Penutupan Rekening Khusus Dana
Keuangan (PPATK) Nomor: PER- 14/1.02/PPATK/11/2014 Kampanye.
tanggal 19 November 2014 tentang Pengenaan Sanksi
Administratif Atas Pelanggaran Kewajiban Pelaporan. Ketentuan Internal
15. Peraturan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi
Keuangan (PPATK) Nomor: PER-02/1.02/PPATK/02/2015 1. Surat Edaran Direksi BRI No:. SE.41-DIR/KEP/11/2023
tanggal 3 Februari 2015 tentang Kategori Pengguna Jasa Tanggal 30 November 2023 tentang Penerapan Program Anti
yang Berpotensi Melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang. Pencucian Uang (APU), Pencegahan Pendanaan Terorisme
16. Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPT) dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata
(PPATK) Nomor 11 Tahun 2020 tanggal 11 Desember 2020 Pemusnah Massal (PPPSPM).
tentang Tata cara Pemanfaatan Aplikasi Politically Exposed 2. Standar Operasional Prosedur (SOP) No:. 92-KEP/12/2022
Person. tanggal 30 Desember 2022 tentang Implementasi Anti
17. Peraturan PPATK Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pencucian Uang (APU) & Pencegahan Pendanaan Terorisme
Penyampaian Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan, (PPT).
Transaksi Keuangan Tunai, dan Transaksi Keuangan Transfer
Dana Melalui Aplikasi goAML bagi Penyedia Jasa Keuangan. Pengelola APU, PPT dan PPPSPM
18. Peraturan PPATK Nomor 14 Tahun 2021 tentang Petunjuk
Teknis Penggunaan Aplikasi goAML bagi Pihak Pelapor. Penanggung jawab Penerapan Program APU, PPT, dan PPPSPM
19. Peraturan PPATK Nomor 11 Tahun 2021 tentang Sistem dilaksanakan oleh Unit Kerja Khusus (UKK) yang berada di
Informasi Terduga Pendanaan Terorisme. setiap level organisasi. UKK Kantor Pusat BRI dilaksanakan
20. Surat Edaran PPATK Nomor 8 Tahun 2016 tanggal 7 oleh Compliance Division KP BRI yang merupakan unit kerja
Desember 2016 tentang Tata Cara Penyampaian Informasi struktural dalam struktur organisasi BRI. Dalam menjalankan
Pengguna Jasa Terpadu melalui Aplikasi Pelaporan Sistem tugasnya, Compliance Division KP BRI melapor dan bertanggung
Informasi Pengguna Jasa Terpadu (SIPESAT). jawab kepada Direktur Kepatuhan BRI. Sedangkan Penanggung
21. Surat Edaran Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi jawab Penerapan Program APU, PPT, dan PPPSPM di Unit Kerja
Keuangan (PPATK) Nomor 03 Tahun 2015 tanggal 4 Mei 2015 Operasional dilakukan oleh Pejabat Penanggung Jawab APU, PPT,
tentang Indikator Transaksi Keuangan Mencurigakan Bagi dan PPPSPM Unit Kerja Operasional. Dalam hal ini dilaksanakan
Penyedia Jasa Keuangan. oleh staff Kepatuhan Regional Office serta BRC (Branch Risk
22. Surat Edaran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi & Compliance) & URC (Unit Risk & Compliance), dimana staff
Keuangan (PPATK) Nomor 06 Tahun 2021 tanggal 7 Mei 2021 tersebut melapor dan bertanggung jawab kepada Compliance
tentang Pedoman Pemilihan jenis Transaksi (Transmode Division KP BRI.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
738 Laporan Tahunan 2023
Page 300
Tata Kelola
Perusahaan
Struktur Organisasi APU, PPT dan PPPSPM
Struktur Organisasi Satuan Kerja Kepatuhan
Manajemen
Direktur Utama
Direktur Kepatuhan
UKK APU, PPT dan Compliance Division
(Department AML CFT CPF
PPSM Kantor Pusat
Assistant/Officer/Assistant Manager/Manager/ Senior
Manager/ Assistant Vice President
Risk Management &Compliance (RMC) Regional Office
UKK APU, PPT dan PPSM
Kantor Pusat
Policy & Analysis &
IT Support Compliance
Strategy Reporting
Compliance Officer UKLN
AML CFT AML CFT
Tugas dan Tanggung Jawab Pengelola APU,
PPT dan PPPSPM karakteristik usaha, volume transaksi BRI, dan/atau modus
TPPU, TPPT, dan/atau PPSPM.
Tugas dan tanggung jawab UKK Kantor Pusat BRI cq. Divisi 5. Memastikan bahwa formulir yang berkaitan dengan Nasabah
Kepatuhan KP BRI terhadap penerapan Program APU, PPT, dan telah mengakomodasi data yang diperlukan dalam penerapan
PPPSPM adalah: program APU, PPT, dan PPPSPM.
1. Menganalisis secara berkala penilaian risiko TPPU, TPPT, 6. Memantau rekening Nasabah dan pelaksanaan transaksi Nasabah.
dan/atau PPSPM terkait dengan Nasabahnya, negara atau 7. Melakukan evaluasi terhadap hasil pemantauan dan analisis
area geografis, produk, jasa, transaksi atau jaringan distribusi transaksi Nasabah untuk memastikan ada atau tidak adanya
(delivery channels), sebanyak 1 (satu) kali dalam 1 (satu) Transaksi Keuangan Mencurigakan, Transaksi Keuangan
tahun. Tunai, dan/atau transaksi keuangan transfer dana dari dan ke
2. Menyusun, melakukan pengkinian, serta mengusulkan luar negeri.
kebijakan dan prosedur penerapan program APU, PPT, dan 8. Menatausahakan hasil pemantauan dan evaluasi.
PPPSPM yang telah disusun untuk mengelola dan memitigasi 9. Memastikan pengkinian data dan profil Nasabah serta
risiko berdasarkan penilaian risiko untuk dimintakan data dan profil transaksi Nasabah, termasuk dengan cara
pertimbangan Direksi. melakukan koordinasi dengan Unit Kerja BRI terkait untuk
3. Memastikan adanya sistem yang dapat mengidentifikasi, pengkinian data dimaksud.
menganalisa, memantau dan menyediakan laporan secara 10. Memastikan bahwa kegiatan usaha yang berisiko tinggi
efektif mengenai profil, karakteristik, atau kebiasaan pola terhadap TPPU, TPPT, dan/atau PPSPM diidentifikasi secara
transaksi yang dilakukan oleh Nasabah. efektif sesuai dengan kebijakan dan prosedur BRI serta
4. Memastikan bahwa kebijakan dan prosedur yang disusun ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
telah sesuai dengan perubahan dan perkembangan yang 11. Memastikan adanya mekanisme komunikasi yang baik dari
meliputi antara lain produk, jasa, dan teknologi di sektor setiap satuan kerja terkait kepada unit kerja khusus atau
jasa keuangan, kegiatan, skala usaha, kompleksitas usaha, pejabat yang bertanggung jawab terhadap penerapan
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 739
Page 301
program APU, PPT, dan PPPSPM dengan menjaga kerahasiaan yang tercantum dalam DTTOT yang diterbitkan oleh Ketua
informasi dan memperhatikan ketentuan anti tipping-off. Mahkamah Agung, Menteri Luar Negeri, Kepala Kepolisian
12. Melakukan pengawasan terkait penerapan program APU, Negara, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme,
PPT, dan PPPSPM terhadap satuan kerja terkait, termasuk dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
mengawasi satuan kerja terkait telah melakukan fungsi dan 2. Peraturan bersama yang mengatur mengenai pencantuman
tugas untuk mempersiapkan laporan mengenai dugaan identitas orang dan Korporasi dalam DPPSPM dan
Transaksi Keuangan Mencurigakan sebelum menyampaikannya pemblokiran secara serta merta atas dana milik orang atau
kepada unit kerja khusus atau pejabat yang bertanggung jawab Korporasi yang tercantum dalam DPPSPM yang diterbitkan
terhadap penerapan program APU, PPT, dan PPPSPM, oleh Menteri Luar Negeri, Kepala Kepolisian Negara, Kepala
13. Memastikan adanya identifikasi area yang berisiko tinggi yang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, dan
terkait dengan penerapan program APU, PPT, dan PPPSPM Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir.
dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan dan
sumber informasi yang memadai. Tugas dan tanggung jawab Pejabat Penanggung Jawab Penerapan
14. Menerima, melakukan analisis, dan menyusun laporan Program APU, PPT, dan PPPSPM di Unit Kerja Operasional
Transaksi Keuangan Mencurigakan dan/atau Transaksi terhadap Penerapan Program APU, PPT, dan PPPSPM adalah
Keuangan Tunai yang disampaikan oleh satuan kerja. sebagai berikut:
15. Menyusun laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan, 1. Memantau rekening Nasabah dan pelaksanaan transaksi
Transaksi Keuangan Tunai, dan/atau transaksi keuangan Nasabah di Unit Kerja Operasional.
transfer dana dari dan ke luar negeri. 2. Melakukan evaluasi terhadap hasil pemantauan dan analisis
16. Memantau secara berkala dan memastikan tindak lanjut transaksi Nasabah untuk memastikan ada atau tidak adanya
terhadap DTTOT dan DPPSPM telah sesuai dengan Transaksi Keuangan Mencurigakan, Transaksi Keuangan
peraturan perundang-undangan mengenai pencegahan dan Tunai, dan/atau transaksi keuangan transfer dana dari dan ke
pemberantasan TPPT dan peraturan mengenai pencegahan luar negeri.
dan pemberantasan PPSPM. 3. Menatausahakan hasil pemantauan dan evaluasi.
17. Memantau, menganalisis, dan merekomendasikan kebutuhan 4. Memonitor pengkinian data dan profil Nasabah serta data
pelatihan tentang penerapan program APU, PPT, dan PPPSPM dan profil transaksi Nasabah.
bagi pejabat dan/atau pegawai BRI. 5. Memastikan adanya mekanisme komunikasi yang baik dari
18. Memastikan seluruh kegiatan untuk penerapan program setiap satuan kerja terkait kepada unit kerja khusus atau
APU, PPT, dan PPPSPM terlaksana dengan baik. pejabat yang bertanggung jawab terhadap penerapan
19. Memantau rekening efek serta pelaksanaan transaksi nasabah program APU, PPT, dan PPPSPM dengan menjaga kerahasiaan
kustodian dan aktivitas hubungan usaha nasabah wali amanat. informasi dan memperhatikan ketentuan anti tipping-off.
20. Menatausahakan hasil pemantauan dan evaluasi transaksi efek. 6. Melakukan pengawasan terkait penerapan program APU,
21. Melakukan tugas lain untuk penerapan program APU, PPT, PPT, dan PPPSPM di Unit Kerja Operasional supervisi.
dan PPPSPM. 7. Menerima, melakukan analisis, memverifikasi dan/atau
22. Berperan sebagai contact person bagi otoritas yang menyusun laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan dan/
berwenang terkait dengan penerapan program APU, PPT, dan atau Transaksi Keuangan Tunai yang disampaikan oleh
PPPSPM (antara lain Bank indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, satuan kerja supervisi.
PPATK, dan Aparat Penegak Hukum). 8. Memantau secara berkala dan memonitor tindak lanjut
terhadap DTTOT dan DPPSPM di Unit Kerja Operasional telah
Dalam hal sesuai dengan kebutuhan BRI berdasarkan penilaian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
risiko TPPU, TPPT, dan/atau PPSPM, kegiatan, skala usaha, 9. Memantau, menganalisis, dan merekomendasikan
kompleksitas usaha, karakteristik usaha, dan/atau peristiwa kebutuhan pelatihan tentang penerapan program APU, PPT,
atau perkembangan besar dalam manajemen dan operasional dan PPPSPM bagi pejabat dan/atau pegawai BRI Unit Kerja
BRI, pelaksanaan analisis penilaian risiko TPPU, TPPT, dan/atau Operasional supervisi.
PPSPM dapat dilakukan lebih dari 1 (satu) kali. 10. Memastikan seluruh kegiatan untuk penerapan program
APU, PPT, dan PPPSPM di Unit Kerja Operasional terlaksana
Peraturan perundang-undangan mengenai pencegahan dan dengan baik.
pemberantasan TPPT dan PPPSPM, termasuk yang didalamnya 11. Berperan sebagai contact person bagi otoritas yang
mengatur mengenai ketentuan tindak lanjut DTTOT dan DPPSPM berwenang terkait dengan penerapan program APU, PPT, dan
sebagai berikut: PPPSPM (antara lain Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan,
1. Peraturan bersama yang mengatur mengenai pencantuman PPATK, dan Aparat Penegak Hukum).
identitas orang dan korporasi dalam DTTOT dan pemblokiran
secara serta merta atas dana milik orang atau korporasi
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
740 Laporan Tahunan 2023
Page 302
Tata Kelola
Perusahaan
Sosialisasi APU, PPT dan PPPSPM dan PPPSPM sebanyak 1 (satu) kali dalam 1
(satu) tahun.
Dalam rangka meningkatkan pemahaman pekerja terhadap - Memastikan adanya pembahasan terkait
implementasi APU, PPT, dan PPPSPM di BRI, Pengelola APU, penerapan progam APU, PPT, dan PPPSPM
PPT, dan PPPSPM melakukan internalisasi dalam bentuk sebagai dalam rapat Direksi Memastikan BRI memiliki
berikut: kebijakan dan prosedur program APU, PPT, dan
1. Melakukan sosialisasi materi APU, PPT, dan PPPSPM secara PPPSPM.
online melalui media Webinar dan Zoom Meeting, serta c. Untuk Kantor Cabang BRI yang berkedudukan di luar
sosialisasi tatap muka kepada pekerja BRI dan perusahaan negeri, yang bertanggung jawab untuk melakukan
anak baik dari jajaran operasional maupun pemasaran. pengawasan aktif mewakili direksi adalah pimpinan
2. Melaksanakan self-learning materi APU, PPT, dan PPPSPM. kantor cabang luar negeri yakni pemimpin kantor
cabang luar negeri dan/atau pejabat satu tingkat di
bawah pemimpin kantor cabang.
Implementasi APU, PPT dan PPPSPM 2023 d. Pembentukan unit kerja khusus dan/atau penunjukan
pejabat sebagai penanggung jawab penerapan
Penerapan Program APU, PPT, dan PPPSPM dilakukan berdasar- program APU, PPT, dan PPPSPM dilakukan sesuai
kan 5 (lima) pilar, sebagai berikut: dengan kebutuhan BRI berdasarkan penilaian risiko
I. Pengawasan aktif Direksi dan Dewan Komisaris TPPU, TPPT, dan/atau PPSPM, kegiatan, skala usaha,
1. Pengawasan aktif Direksi, sebagai berikut: kompleksitas usaha, karakteristik usaha, dan/atau
a. Direksi BRI harus memiliki pemahaman yang apabila terdapat peristiwa atau perkembangan besar
memadai mengenai risiko pencucian uang, dalam manajemen dan operasional BRI.
pendanaan terorisme dan/atau pendanaan e. Satuan kerja terkait antara lain satuan kerja yang
proliferasi senjata pemusnah massal yang melekat berhubungan baik secara langsung maupun tidak
pada seluruh aktivitas operasional Bank, sehingga langsung dengan Nasabah dan/atau Walk-In
Direksi mampu mengelola dan memitigasi risiko Customer (WIC), seperti petugas pelayanan Nasabah
pencucian uang, pendanaan terorisme dan/atau (frontliner), petugas pemasaran, petugas yang
pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal terkait pengelolaan dan pengembangan teknologi
yang timbul sesuai dengan profil risiko Bank. informasi, serta internal auditor.
b. Pada penerapan program APU, PPT, dan PPPSPM, f. Dalam hal terdapat kebutuhan BRI berdasarkan
Direksi khususnya Direktur Kepatuhan melakukan penilaian risiko TPPU, TPPT, dan/atau PPSPM,
pengawasan aktif Direksi paling kurang mencakup: kegiatan, skala usaha, kompleksitas usaha,
- Mengusulkan kebijakan dan prosedur tertulis karakteristik usaha, dan/atau peristiwa atau
mengenai penerapan program APU, PPT, dan perkembangan besar dalam manajemen dan
PPPSPM kepada Dewan Komisaris. operasional BRI, pelatihan yang berkaitan dengan
- Memastikan penerapan program APU, PPT, dan penerapan program APU, PPT, dan PPPSPM dapat
PPPSPM dilaksanakan sesuai dengan kebijakan dilakukan lebih dari 1 (satu) kali.
dan prosedur tertulis yang telah ditetapkan. 2. Pengawasan aktif Dewan Komisaris, sebagai berikut:
- Membentuk unit kerja khusus (UKK) dan/atau a. Pengawasan aktif Dewan Komisaris paling kurang
menunjuk pejabat yang bertanggung jawab mencakup:
terhadap penerapan program APU, PPT, dan - Memastikan BRI memiliki kebijakan dan prosedur
PPPSPM. penerapan program APU, PPT, dan PPPSPM.
- Melakukan pengawasan atas kepatuhan unit - Memberikan persetujuan atas kebijakan dan
kerja dalam menerapkan program APU, PPT, dan prosedur penerapan program APU, PPT, dan
PPPSPM. PPPSPM yang diusulkan oleh Direksi.
- Memastikan bahwa kebijakan dan prosedur - Melakukan evaluasi atas kebijakan dan prosedur
tertulis mengenai penerapan program APU, penerapan program APU, PPT, dan PPPSPM.
PPT, dan PPPSPM sejalan dengan perubahan Evaluasi dilakukan secara tertulis melalui
dan pengembangan produk, jasa, dan teknologi rekomendasi forum yang dihadiri Dewan
di sektor jasa keuangan serta sesuai dengan Komisaris dan/atau Organ Pendukung Dewan
perkembangan modus TPPU, TPPT, dan/atau Komisaris paling sedikit 1 (satu) kali dalam
PPSPM. setahun atau sewaktu-waktu jika terdapat
- Memastikan pejabat dan/atau pegawai, perubahan faktor-faktor yang secara signifikan
khususnya pegawai dari satuan kerja terkait dan mempengaruhi kebijakan dan prosedur
pegawai baru, telah mengikuti pelatihan yang penerapan APU, PPT, dan PPPSPM.
berkaitan dengan penerapan program APU, PPT, - Melakukan pengawasan atas pelaksanaan
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 741
Page 303
tanggung jawab Direksi terhadap penerapan 5. Pengkinian dan Pemantauan
program APU, PPT, dan PPPSPM; dan a. Pemantauan terhadap Profil Calon Nasabah
- Memastikan adanya pembahasan terkait b. Pemantauan terhadap Profil dan Transaksi Nasabah
penerapan progam APU, PPT, dan PPPSPM c. Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris
dalam rapat Direksi dan Dewan Komisaris. (DTTOT) dan Daftar Pendanaan Proliferasi Senjata
b. Frekuensi pembahasan terkait penerapan progam Pemusnah Massal (DPPSPM)
APU, PPT, dan PPPSPM dalam rapat Direksi dan d. Pengkinian Data sebagai Tindak Lanjut dari
Dewan Komisaris dilakukan sesuai dengan kebutuhan Pemantauan
dan penilaian risiko TPPU, TPPT, dan PPSPM BRI atau e. LTKM atau STR Hasil Pemantauan
paling sedikit 1 (satu) kali dalam setahun. 6. Cross Border Correspondent Banking
a. Prosedur Pengelolaan Cross Border Correspondent
II. Kebijakan dan Prosedur Penerapan Program APU, PPT, dan Banking
PPPSPM b. Payable Through Account
1. Kebijakan dan Prosedur 7. Transfer Dana
a. Ketentuan Kebijakan dan Prosedur terkait APU, PPT, a. Prosedur Transfer Dana
dan PPPSPM b. Permintaan Informasi dan Pelaporan pada Transfer
b. Kebijakan Pendekatan Berdasarkan Risiko Dana
c. Identifikasi Risiko Bawaan (Inherent Risk)
d. Penetapan Toleransi Risiko III. Pengendalian Intern
e. Penyusunan Langkah-langkah Mitigasi dan 1. Tersedianya kebijakan, prosedur, dan pemantauan
Pengendalian Risiko internal yang memadai; Program Anti Pencucian Uang
f. Evaluasi Risiko Residual (Residual Risk) (APU), Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT), dan
g. Penerapan Pendekatan Berbasis Risiko Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah
h. Peninjauan dan Evaluasi Pendekatan Berbasis Risiko Massal (PPPSPM)
i. Penilaian Customer Risk Rating 2. Adanya batasan wewenang dan tanggung jawab satuan
2. Prosedur Customer Due Diligence (CDD) kerja terkait dengan penerapan APU, PPT, dan PPPSPM.
a. Kebijakan Penerimaan dan Identifikasi Calon 3. Pemeriksaan dilakukan secara independen untuk
Nasabah/Nasabah/Walk-In Customer (WIC) memastikan efektivitas penerapan program APU, PPT,
b. Permintaan Data dan Informasi pada Calon Nasabah dan PPPSPM.
dan Walk-in Customer (WIC)
c. Permintaan Dokumen Pendukung pada Calon IV. Sistem Informasi Manajemen (SIM)
Nasabah dan WIC Tahun 2023
d. Proses Verifikasi Calon nasabah 1. Integrated AML CFT Screening (Watchlist Screening
e. Identifikasi dan Verifikasi Pemilik Manfaat/Beneficial pada Platform Pembukaan Rekening & Transaksi).
Owner 2. AI for Monitoring Transaction System through Graph
f. Prosedur CDD Sederhana Technology.
g. Pelaksanaan CDD oleh Pihak Ketiga 3. RBA Bankwide.
h. Bank sebagai Agen Penjual Produk Lembaga 4. RBA Customer.
Keuangan Non-Bank 5. AML CFT Sistem (Menu STR, CTR, IFTI Reporting).
3. Prosedure Enhanced Due Diligence (EDD) 6. Sipesat Reporting Tools.
a. Uji Tuntas Lanjut atau Enhanced Due Diligence 7. Tools untuk Tanggapan dan Analisis Dampak dalam
(EDD) Pengujian Kepatuhan pada BRIPEDIA.
b. EDD terhadap Jasa Penitipan dengan Pengelolaan Tahun 2024
(Trust) 1. AI for Monitoring Transaction System (Integrasi Sistem
c. Prosedur EDD Terhadap Kategori Berisiko Tinggi AML CFT dengan Graph DB).
4. Pengelolaan Hubungan Usaha Calon Nasabah, Nasabah, 2. Integrated Database AML CFT (BRIFAST, QLOLA, MAO).
WIC dan/atau Transaksi 3. Pengembangan Regulatory Technology – INTEGRA.
a. Penundaan Transaksi dan Penghentian Sementara 4. Report Mutasi Rekening Lawan Transaksi pada BRISIM.
Transaksi 5. Dashboard Monitoring untuk Bad data.
b. Penolakan Hubungan Usaha Calon Nasabah 6. Aplikasi RBA Tools OJK.
c. Penolakan Transaksi, Pembatalan Transaksi, dan/ 7. Dashboard Reporting CRS.
atau Penutupan Hubungan Usaha dengan Nasabah
atau WIC
d. Pengembalian Sisa Dana Nasabah
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
742 Laporan Tahunan 2023
Page 304
Tata Kelola
Perusahaan
V. Sumber Daya Manusia (SDM)
Sumber Daya Manusia (SDM) Dalam rangka pencegahan penggunaan BRI sebagai media atau tujuan pencucian uang dan pendanaan
terorisme, BRI melakukan prosedur penyaringan (pre-employee screening) pada saat penerimaan pekerja baru sebagai bagian dari
penerapan Know Your Employee (KYE).
Dalam meningkatkan pemahaman pekerja terhadap implementasi APU, PPT, dan PPPSPM di BRI, Pengelola APU, PPT, dan PPPSPM
melakukan pendidikan dan/atau pelatihan sebagai berikut:
1. Penerapan Program APU, PPT, dan PPPSPM sebagai materi wajib (Mandatory) dalam pelaksanaan pendidikan terhadap pekerja
baru di BRI maupun pendidikan regular lainnya yang diselenggarakan BRI.
2. Compliance Division bekerja sama dengan BRI Corporate University menyelenggarakan self-learning kepada Unit Kerja
Operasional (UKO) level jajaran operasional dan petugas agen brilink, BRC/URC, Risk Management & Compliance Team Regional
Office, pekerja audit intern wilayah serta divisi-divisi terkait seperti Operational Risk Division, Investment Service Division dan
Audit Standard & Quality Division. Adapun tema self-learning mencakup materi terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
Tipologi Korupsi dan Politically Exposed Person.
3. Compliance Division bekerja sama dengan BRI Corporate University menyelenggarakan In House Training (IHT) dengan rincian
sebagai berikut:
No. In House Training Peserta
1 Peningkatan Kualitas Data Nasabah Compliance Division, Distribution Network Division, Card & Digital Lending Division, Credit Operation
BRI dan Pelaporan APU PPT Risk, Enterprise Data Management Division, International Business Division, Treasury Business Division,
It Strategy & Governance Division, Invesment Services Division, Consumer Lending, Sales & Development
Division, Wealth Management Division, Funding & Retail Payment Strategy Division, Application
Management & Operation Division, dan Ultra Micro Business Division.
2 Diskusi RBA Penerapan Program Compliance Division, Bank Raya, BRI Insurance, BRI Life, BRI Danareksa Sekuritas, BRI Multifinance, BRI
APU PPT pada Lembaga Jasa Venture Investama, Pegadaian, Permodalan Nasional Madani, dan BRI Management Investasi.
Keuangan (LJK) Konglomerasi
Keuangan (KK) BRI
3 Hasil Mapping RBA dan Compliance Division, Bank Raya, BRI Insurance, BRI Life, BRI Danareksa Sekuritas, BRI Multifinance, BRI
Penyususnan Roadmap LJK KK BRI Venture Investama, Pegadaian, Permodalan Nasional Madani, dan BRI Management Investasi.
4 RPOJK APU. PPT, dan PPPSPM Compliance Division, Invesment Services Division, Bank Raya, BRI Insurance, BRI Life, BRI Danareksa
Penilaian Risiko TPPU/TPPT Sekuritas, BRI Multifinance, BRI Venture Investama, Pegadaian, Permodalan Nasional Madani, dan BRI
Management Investasi.
5 Penyelarasan Strategi Penguatan Compliance Division, Invesment Services Division, Subsidiary Management Division, Bank Raya, BRI
Penerapan Program APU, PPT, dan Insurance, BRI Life, BRI Danareksa Sekuritas, BRI Multifinance, BRI Venture Investama, Pegadaian,
PPPSPM pada LJK KK BRI Permodalan Nasional Madani, dan BRI Management Investasi.
6 Modus-Modus Terkini Tindak Compliance Division, Operational Risk Division, Legal Division, Policy & Procedure Division, Application
Pidana Narkotika dan Perjudian, Management & Operation Division, It Strategy & Governance Division, Enterprise Data Management
serta Pembahasan Ketentuan Division, Service & Contact Center Division, Operation Center Division, Funding & Retail Payment Strategy
Penundaan Transaksi dan Division, Transaction Banking Division, Investment Services Division, International Business Division, Brilink
Pemutusan Hubungan Usaha Business Division, Card, Digital Lending & Assets Product Development, Governance Department, Bank
Raya, BRI Insurance, BRI Life, BRI Danareksa Sekuritas, BRI Multifinance, BRI Venture Investama, Pegadaian,
Permodalan Nasional Madani, dan BRI Management Investasi.
4. Compliance Division Bekerja sama dengan BRI Corporate University menyelenggarakan Webinar tentang Sistem AML CFT 3.1 dan
Pencatatan Field EDD dan BO pada Aplikasi NDS dalam rangka mengoptimalkan peran pekerja baru dalam penerapan Compliance di
BRI.
5. Compliance Division Bekerja sama dengan BRI Corporate University menyelenggarakan Webinar tentang Undangan Sosialisasi dan
Diskusi terkait Penerapan Prosedur CDD/EDD Transfer Dana yang Melibatkan Perusahaan Remittance dalam rangka mengoptimalkan
peran pekerja baru dalam penerapan Compliance di BRI.
6. Compliance Division juga berkoordinasi dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) untuk menyelenggarakan Sertifikasi Kepatuhan
Level 1 maupun Level 2 kepada jajaran pekerja Compliance baik di Kantor Pusat maupun Regional Office dan Unit Kerja Operasional.
Penilaian Financial Integrity Rating on Money Laundering and Terrorist Financing (FIR on ML/TF)
FIR on ML/TF merupakan penilaian oleh Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terhadap integritas dan efektivitas pihak
pelapor dalam menjalankan program APU, PPT, dan PPPSPM yang meliputi aspek komitmen, implementasi dan kepatuhan. Pada tahun
2023, BRI memperoleh Skor FIR on ML/TF 9,56 dengan Kategori Sangat Baik (Highest Score FIR on ML/TF pada KBMI 4).
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 743
Page 305
Perbandingan Score FIR 2023
9,80
9,60
9,40
9,20
9,00
8,80
8,60
8,40
8,20
8,00
7,80
7,60
PT Bank D1 (BRI) PT Bank D2 (BRI) PT Bank D3 (BRI) PT Bank D4 (BRI)
Rank 1 Rank 2 Rank 3 Rank 4
Pengawasan Transaksi untuk Menghadapi Pemilu Secara rinci per Perkara hukum material selama tahun 2023
Dalam rangka mendukung terlaksananya Pemilihan Umum adalah sebagai berikut:
(Pemilu) yang jujur dan adil, dengan ini BRI senantiasa 1. Perkara Kredit (Penundaan Lelang Agunan) : 283
memberikan layanan perbankan terhadap Pembukaan Rekening 2. Perkara kredit (Non Lelang Agunan) : 052
Khusus Dana Kampanye (RKDK) sesuai dengan ketentuan 3. Perkara Operasional & Jasa : 022
dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan memenuhi kewajiban 4. Perkara Support (SDM, Logistik, dll) : 013
pelaporan dan pemantauan transaksi tersebut sesuai dengan 5. Perkara Treasury, Trade Finance & IT : 001
ketentuan PPATK. Dalam menindaklanjuti hal tersebut kami
melakukan perbaikan sbb: Dengan rincian sebagai berikut:
• Pilar People: Penguatan resources SDM.
2023
• Pilar Process: Membuat kebijakan terkait mekanisme dan
prosedur RKDK sesuai dengan ketentuan. Perihal TW I TW II TW III TW IV TOTAL
• Pilar Platform: Enhancement sistem AML CFT baik untuk
pelaporan dan pemantauan. Kredit 60 52 91 80 283
(Penundaan Lelang)
Dengan jangkauan Unit Kerja BRI yang luas dan terpercaya Kredit Non Lelang 12 11 12 17 52
sehingga jumlah RKDK paling banyak dibandingkan dengan Bank
Ops & Jasa 9 4 3 6 22
lainnya berdasarkan hasil evaluasi PPATK.
Support 8 2 2 1 13
Perkara Hukum Treasury, Trade 0 0 0 1 1
Finance & IT
Perkara hukum yang dihadapi oleh BRI pada tahun 2023 adalah GRAND TOTAL 371
sebagai berikut.
1. Perkara Inkracht Menang
Jumlah Kasus
Permasalahan Perkara Inkracht Menang pada tahun 2023 sebanyak 92
Hukum Perkara, yang terdiri dari:
Perdata Pidana
• Perkara Kredit (Penundaan Lelang Agunan) : 68 perkara
Telah mendapatkan • Perkara kredit (Non Lelang Agunan) : 15 perkara
putusan yang
mempunyai 92 13 • Perkara Operasional & Jasa : 08 perkara
kekuatan hukum • Perkara Support (SDM, Logistik, dll) : 01 perkara
yang tetap
• Perkara Treasury, Trade Finance & IT : 00 perkara
Dalam proses
371 33
penyelesaian
Total 463 46
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
744 Laporan Tahunan 2023
Page 306
Tata Kelola
Perusahaan
Inkracht Menang 2023 Inkracht Kalah 2023
Perihal TW I TW II TW III TW IV TOTAL Perihal TW I TW II TW III TW IV TOTAL
Kredit (Penundaan Kredit (Penundaan
9 9 16 34 68 0 0 0 0 0
Lelang) Lelang)
Kredit Non Lelang 0 3 3 9 15 Kredit Non Lelang 0 0 0 0 0
Ops & Jasa 1 3 1 3 08 Operasional dan
0 0 0 0 0
Jasa
Support 1 0 0 0 01
Support 0 0 0 0 0
Treasury, Trade
0 0 0 0 00
Finance & IT Treasury, Trade
0 0 0 0 0
Finance & IT
GRAND TOTAL 92
GRAND TOTAL 0
2. Perkara Inkracht Kalah
Perkara Inkrcaht Kalah pada tahun 2023 sebanyak 0 Perkara,
yang terdiri dari:
• Perkara Kredit (Penundaan Lelang Agunan) : 0 perkara
• Perkara kredit (Non Lelang Agunan) : 0 perkara
• Perkara Operasional & Jasa : 0 perkara
• Perkara Support (SDM, Logistik, dll) : 0 perkara
• Perkara Treasury, Trade Finance & IT : 0 perkara
Perkara Hukum yang Dihadapi Perusahaan
Tabel Perkara Hukum yang Dihadapi Perusahaan
Risiko dan Nominal Sanksi yang Pengaruhnya terhadap
Pokok Perkara / Gugatan Status Penyelesaian
Gugatan dikenakan kondisi Perusahaan
PKPU PT Perkebunan Mitra Ogan
(PMO) dengan rincian proses
perkara sebagai berikut:
1. Proses PKPU PT PMO:
• 26 Jan 2023 – Permohonan PKPU Berakhir dengan
Pencabutan PKPU; Perdamaian, atas BRI wajib menjalankan
• 01 Feb 2023 – Rapat Kreditur; Putusan Perjanjian (memberikan) restrukturisasi
• 27 Feb 2023 – Rapat Kreditur Perdamaian tersebut telah - - sesuai dengan ketentuan yang
Lanjutan; berkekuatan hukum tetap diatur dalam Putusan Perjanjian
• 01 Mar 2023 – Putusan sejak putusan tanggal 20 Perdamaian tersebut.
Perpanjangan PKPU; September 2023.
• 12 Jun 2023 – Rapat Proposal
Perdamaian;
• 06 Sep 2023 – Voting
Proposal Perdamaian.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 745
Page 307
Risiko dan Nominal Sanksi yang Pengaruhnya terhadap
Pokok Perkara / Gugatan Status Penyelesaian
Gugatan dikenakan kondisi Perusahaan
2. BRI telah mendaftarkan tagihan
senilai Rp790.652.147.027,00
yang terdiri atas tagihan pokok
Rp511.299.093.532,00, bunga
Rp247.126.665.859,00 dan
denda Rp32.226.387.636,00
dengan keterangan:
• Pembayaran Pokok dan
Bunga berjalan akan
dibayarkan setiap akhir bulan
untuk Hari Kerja;
• Pembayaran Pokok akan
dilakukan dari hasil efisiensi
Perusahaan sejak tahun 2024
bersama dengan calon mitra/
investor. Nilai pembayaran
pokok diasumsikan akan
meningkat secara nominal
dari tahun ke tahun sampai di
proyeksikan lunas pada tahun
2042;
• Sehubungan dengan KSO
baru akan dimulai pada tahun
2025, maka pembayaran
pokok dan bunga pada
periode tahun 2023 dan
2024 akan berasal dari
hasil penjualan TBS Kebun
Non-KSO dan Kas yang
diterima dari KSO PKS dari
Mitra. Sehingga Debitur
berkewajiban untuk mencari
Mitra lain.
3. Ketentuan dalam Perjanjian
Perdamaian bagi Kreditur Bank
(termasuk BRI) al:
• Atas suku bunga dan denda
berjalan dapat di review
sewaktu-waktu oleh Kreditur
Perbankan dan Perusahaan
dengan memperhatikan
kondisi usaha Perusahaan
dan dapat dirubah dengan
persetujuan Perusahaan.
• Atas suku bunga dan denda
berjalan yang ditangguhkan
ditentukan sbb:
• Pembayaran Pokok, Bunga
dan Denda akan dibayarkan
setiap akhir bulan untuk Hari
Kerja;
• Atas bunga dan denda
berjalan Yang Ditanggungkan
tersebut diatas tidak
dikenakan bunga/fee atau
denda.
• Jumlah penangguhan
akan disesuaikan dengan
perhitungan Kreditur pada
saat pembukuan transaksi.
• Bunga dan denda akan
dihapuskan apabila Prestasi
atau Pembayaran Pokok
Kreditur Perbankan telah
dilaksanakan atau dibayarkan
lunas oleh Debitur.
4. Putusan Perjanjian Perdamaian
tersebut diucapkan oleh Majelis
Hakim pemeriksa pada tanggal
20 September 2023.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
746 Laporan Tahunan 2023
Page 308
Tata Kelola
Perusahaan
Permasalahan Hukum yang Sedang Dihadapi Dewan Komisaris dan Direksi yang Sedang
Menjabat
Selama tahun 2023, tidak terdapat permasalah hukum yang sedang dihadapi oleh Dewan Komisaris dan Direksi yang sedang menjabat.
Permasalahan Hukum yang Sedang Dihadapi Anak Perusahaan
Pengaruhnya
Nama Anak Risiko dan Nominal Sanksi yang
Pokok Perkara / Gugatan Status Penyelesaian terhadap kondisi
Perusahaan Gugatan dikenakan
Perusahaan
PT BRI Multifinance PT Tritama Niaga Berjaya - BRIF Menang, Gugatan Rp111.210.000.000 - -
Indonesia Gugatan Perbuatan Melawan Debitur Tidak Diterima
Hukum
PT Pegadaian Penggugat Sdri. Amalia Close Rp186.947.891.300,00 PT Pegadaian tidak ada
Komalasari menyatakan tidak
bahwa Para Tergugat yaitu melakukan
PT Pegadaian melakukan Perbuatan
perbuatan melawan hukum Melawan
pada saat melakukan Hukum
pengambilan aset milik Ybs sehingga
dalam rangka mengurangi terhindar dari
Kerugian Perusahaan, oleh tuntutan ganti
karena itu ybs mengajukan rugi sebesar
gugatan di Pengadilan Negeri 186,9 Milyar
Jakarta Pusat dan telah
diputus di tingkat Pengadilan
Negeri
PT BRI Danareksa Penggugat : PT BRIDS Forum Penyelesaian Nilai Tuntutan - Tidak berdampak
Sekuritas Tergugat : PT Evio Securities Sengketa : PN Jakpus Materil : Rp 10M dan pada kegiatan usaha
(“Evio”) Putusan Tingkat Kerugian Immateril Rp BRIDS. Penyelesaian
Pokok Perkara : Gugatan Pertama : Gugatan 10M sengketa ini
perdata wanprestasi terkait Tidak Dapat Diterima merupakan
Perjanjian Pinjaman Dana (N.O) bagian dari proses
Talangan. Putusan Tingkat recovery piutang
Banding : Menguatkan bermasalah sejak
putusan PN tahun 2019. Untuk
mengoptimalkan
proses penyelesaian,
BRIDS sedang
mengajukan
permohonan bantuan
hukum ke Jamdatun
Kejaksaan Agung RI
PT BRI Asuransi Perkara Perdata di Pengadilan Putusan Pengadilan Risiko Financial (materil Tidak Ada Tidak Signifikan
Indonesia Negeri Gresik Atas Gugatan Tingkat Pertama: & immateril) dan
Perbuatan Melawan Hukum 12 Desember 2023 Reputasi Perusahaan
terkait ketidakpahaman (Gugatan ditolak
nasabah atas isi polis asuransi seluruhnya)
kebakaran (Belum ada upaya
hukum selanjutnya)
PT Permodalan Nihil - - - -
Nasional Madani
PT Asuransi BRI Life Perkara Perdata Wanprestasi Proses Banding Tidak terdapat risiko. Nihil Menurunnya citra dan
dengan Nomor perkara 13/ Penggugat menuntut reputasi perusahaan
Pdt.G/2023/PN Kng di PN pelunasan kredit di
Kuningan BRI melalui cover
BRI Life sebagai Tergugat II asuransi BRI Life,
tetapi Penggugat tidak
- Penggugat a.n Hj. Cicih memiliki asuransi di
Sutinsih sebagai ahli waris BRI Life.
dari nasabah alm. H. Aan
Heriana yang memiliki
kredit di BRI
- Menuntut pengembalian
objek yang menjadi jaminan
berupa 3 bidang tanah
- Menuntut Uang
Pertanggungan sebagai
pelunasan dari kredit ybs
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 747
Page 309
Pengaruhnya
Nama Anak Risiko dan Nominal Sanksi yang
Pokok Perkara / Gugatan Status Penyelesaian terhadap kondisi
Perusahaan Gugatan dikenakan
Perusahaan
PT Bank Raya Nihil - - - -
Indonesia Tbk.
PT BRI Manajemen Nihil - - - -
Investasi
PT BRI Ventura Nihil - - - -
Investama
Sanksi Administratif yang Dikenakan Investor Relation
Kepada Perusahaan, Anggota Dewan
Komisaris dan Direksi oleh Otoritas Pasar Investor Relation Division BRI memiliki peranan khusus untuk
Modal dan Otoritas Lainnya membantu Direksi dan Dewan Komisaris dalam pelaksanaan
kegiatan komunikasi perusahaan kepada Investor. Selain itu,
Selama tahun 2023, tidak terdapat sanksi administratif material Investor Relation Division BRI berperan dalam membantu Direksi
oleh Regulator yang dapat mempengaruhi kelangsungan usaha dan Dewan Komisaris dalam pelaksanaan tata kelola perusahaan
Bank dan tidak terdapat sanksi administratif yang dikenakan sesuai dengan peraturan di bidang Pasar Modal.
kepada anggota Dewan Komisaris maupun Direksi.
Contact Investor Relation
Akses Informasi dan Data Perusahaan
Siaga Ridha Hutama
BRI secara transparan menyediakan informasi laporan Temporary Replacement of Division Head of Investor Relation
keuangan dan informasi perusahaan terkini yang dapat diakses Gedung BRI II lantai 7
publik melalui berbagai media cetak dan elektronik termasuk Jl. Jendral Sudirman No-44-46 Jakarta Pusat 10210
diantaranya situs Perusahaan, Sosial Media, Bursa Efek Indonesia, Telp.: +62 21 575 2019
dan portal BUMN. Fax: +62 21 575 2010
Email: ir@bri.co.id
Sekretaris Perusahan Website: www.ir-bri.com
Agustya Hendy Bernadi
Telepon: (+62 21) 575 1966 Tugas dan Tanggung Jawab Investor Relation
Faksimil: (+62 21) 570 0916
Email: humas@bri.co.id Dalam rangka memenuhi tanggung jawab dan peraturan serta
meningkatkan komunikasi yang efektif, Investor Relation Division
Alamat Perusahaan BRI melakukan beragam kegiatan yaitu:
Kantor Pusat Bank BRI 1. Analyst Meeting
Jl. Jendral Sudirman Kav. 44-46 Jakarta 1210, Indonesia Merupakan kegiatan yang dilakukan rutin setiap triwulan
Telp: (+62 21) 251 0244, 251 0254 dalam rangka pemaparan kinerja BRI kepada para analyst/
Fax: (+62 21) 250 0065, 250 0077 perusahaan sekuritas yang bertujuan agar analyst/
perusahaan sekuritas tersebut dapat menyajikan report
Situs Perusahaan dengan data terkini kepada para investor.
www.bri.co.id 2. Analyst Gathering
Call Centre Merupakan kegiatan pertemuan dengan para analyst
1500017, (+62 5798 7400) maupun investor untuk memaparkan materi current issue
Customer Care atau materi khusus dengan tema tertentu, dengan tujuan
callbri@bri.co.id untuk memberikan update terkait current issue maupun
Media Sosial informasi perusahaan terkini.
Facebook: Bank BRI 3. Company Visit - Field Visit
Instagram: @bankbri_id Menerima kunjungan dari investor/analyst yang ingin meng-
Twitter: @kontakBRI, @promo_ Update kinerja terkini serta ingin mengetahui dan melihat
BRI, @bankbri_id secara langsung operasi perusahaan baik di kantor pusat
Youtube: BANK BRI maupun di unit kerja operasional.
Chatbot: Sabrina 4. Conference Call
Melalui facebook messenger dan whatsapp/telegram: 081-212- Melakukan kegiatan teleconference untuk mengakomodasi
14017 kebutuhan para investor/analyst dalam mendapatkan
informasi perusahaan maupun kondisi perekonomian yang
memberikan pengaruh ke bisnis dan operasional perusahaan.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
748 Laporan Tahunan 2023
Page 310
Tata Kelola
Perusahaan
5. Investor Newsletter 9. Advisory Report
Update informasi terkini melalui penerbitan newsletter pada Melakukan penyusunan materi advisory yang berisi hasil valuasi
website Investor Relation BRI. saham BRI dan hasil identifikasi gap antara intrinsic value
6. Investor Conference dan Non-deal Roadshow dan target price analis maupun hasil analisa lainnya untuk
Melakukan kegiatan komunikasi melalui 1-on-1 meeting dikomunikasikan secara internal kepada Board of Management.
maupun group meeting dengan para investor baik di dalam 10. Market Update Advisory
dan luar negeri terutama di kota-kota pusat keuangan dunia Melakukan penyusunan materi berupa Update kondisi pasar
di Asia, Eropa dan Amerika. saham, harga saham BRI dan peers untuk dikomunikasikan
7. Rating Review secara internal kepada Board of Management.
Melakukan kegiatan komunikasi dan penyampaian data BRI 11. Financial Update
dalam rangka pemeringkatan yang dilakukan oleh lembaga Melakukan penyusunan materi kinerja keuangan setiap
pemeringkat yang digunakan BRI, baik lembaga pemeringkat triwulan dalam rangka pemaparan kinerja BRI kepada
internasional (Moody’s, Fitch Rating, S&P) maupun lembaga para analyst/perusahaan sekuritas pada kegiatan Analyst
pemeringkat domestik (Pefindo). Meeting.
8. Pengelolaan Website Investor Relation (www.ir-bri.com) 12. Financial Brief
Melakukan pengelolaan informasi pada website Investor Melakukan penyusunan ringkasan materi kinerja keuangan
Relation agar pemegang saham, pemegang surat utang, setiap triwulan dalam rangka mengkomunikasikan kinerja BRI
menganalisis pemeringkat serta masyarakat umum memiliki kepada para pekerja BRI.
kemudahan dalam mengakses informasi terkini dari 13. BBRI News
perusahaan. Website yang dikelola oleh Investor Relation Melakukan penyusunan materi terkait issue terkini yang
Division tersebut juga terkoneksi dengan website perusahaan berhubungan dengan kepentingan perusahaan untuk
yaitu www.bri.co.id. dikomunikasikan secara internal baik kepada Board of
Management ataupun pekerja BRI.
Profil Head of Investor Relation
Periode Januari – Juli 2023
RIWAYAT PENDIDIKAN
• Sarjana Ekonomi Akuntansi dari Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto (1999)
• MBA dari Monash Business School, Monash University, Melbourne – Australia (2005)
PENGALAMAN KERJA
Memulai karir di BRI pada tahun 2006 dengan beberapa jabatan yaitu:
• Head of Internal Report, Financial and Management Accounting Division (Oktober 2015
– Juni 2018)
• Head of Investor Communication Department, Investor Relation Division (Juli 2018 –
Mei 2020)
• Head of Asset & Liabilities Management Desk (Juni 2020 – Januari 2021)
• Head of Subsidiary Management Division (Februari 2021 – September 2021)
• Head of Investor Relation Division (Oktober 2021 – Juli 2023))
Rustarti Suri Pertiwi
DASAR HUKUM PENGANGKATAN
Investor Relation Executive
SK No. R.509-DIR/HCB/08/2021 tanggal 20 Agustus 2021
Warga negara Indonesia, lahir di Kebumen. Usia
46 Tahun per Desember 2023. Berdomisili di
Jakarta. SERTIFIKASI
Sertifikasi Manajemen Risiko Level 4
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 749
Page 311
Periode Juli - Desember 2023
RIWAYAT PENDIDIKAN
• Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia, Depok (2009)
• MBA dari Alliance Manchester Business School, University of Manchester, Manchester –
UK (2019)
PENGALAMAN KERJA
Memulai karir di BRI pada tahun 2010 dengan beberapa jabatan sebagai berikut :
• Banking and Finance Team Leader, Subsidiary Management Division (Juli 2020 – Maret
2021)
• Head of Change Management Division, PT. Bank Raya Indonesia, Tbk (April 2021 –
Februari 2023)
• Head of Advisory, Analytics, Valuation and Market Intelligence Department, Investor
Relations Division ( Maret 2023 – Juni 2023)
Siaga Ridha Hutama • Temporary Replacement of Head of Investor Relations Division (Juli 2023 – sekarang)
Temporary Replacement of Division Head
DASAR HUKUM PENGANGKATAN
of Investor Relation
S.271.e-DIR/HCB/07/2023 tanggal 24 Juli 2023
Warga negara Indonesia, lahir di Solo. Usia
37 Tahun per Desember 2023. Berdomisili di
Jakarta. SERTIFIKASI
Tidak Ada
Kegiatan Investor Relation Selama Tahun 2023 Siaran Pers
Beberapa kegiatan komunikasi kepada pemegang saham di luar Selama tahun 2023, BRI telah melaksanakan siaran pers sebanyak
RUPS, pemegang surat hutang, analis dan lembaga pemeringkat 540 kali yang dapat diakses pada website Perseroan dengan
BRI yang dilakukan oleh Divisi Hubungan Investor selama tahun kategori sebagai berikut.
2023 meliputi:
1. Penyelenggaraan Analyst Meeting yang dilaksanakan setiap
Kategori Total
triwulan.
2. Penyelenggaraan Analyst Gathering membahas topik-topik Kinerja Keuangan 48
khusus, yaitu KUR Tahun 2022 serta Ekosistem Ultra Mikro
Aksi Korporasi & Saham 27
3. Kegiatan komunikasi berupa 27 Non Deal Roadshow dan 183
meeting baik secara onsite maupun virtual. Pencapaian & Penghargaan 58
4. Conference sebanyak 13 kali dan Non Deal Roadshow
Pemberdayaan UMKM 53
sebanyak 19 kali.
5. Penyelenggaran BRI BISA (Bincang Saham) kepada pekerja Corporate Event & Sponsorship 45
BRI sebanyak 7 (tujuh) kali. Kerja Sama Antarlembaga 27
6. ESG Rating.
ESG 18
7. Penyelenggaraan Annual Rating Review untuk Fitch, Moodys,
S&P serta Pefindo. Human Capital 13
8. Penyelenggaraan Public Expose, RUPS, RUPSLB dan Investor
Ekonomi Kerakyatan/Program Pemerintah 14
Newsletter yang telah dipublish sebanyak 5 newsletter.
9. Pengelolaan informasi terkini pada website Investor Relations Transformasi 24
(www.ir-bri.com) meliputi: Edukasi Perbankan 19
a. Informasi Perusahaan.
Layanan & Operasional Perbankan 52
b. Kinerja Keuangan dan Presentasi Perusahaan.
c. Corporate Governance. Inklusi Keuangan & Agen BRILink 22
d. Informasi Terkait RUPS. Produk & Promo 35
10. Disclosure atas Regulatory Filings, Events Calender, Release,
CSR/BRI Peduli 49
Kinerja Saham dan Informasi Surat Berharga yang diterbitkan.
Lainnya 36
Grand Total 540
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
750 Laporan Tahunan 2023
Page 312
Tata Kelola
Perusahaan
Transparansi Penyampaian Laporan
Salah satu bentuk transparansi Perseroan yaitu menyampaikan laporan-laporan kepada regulator. BRI telah menyampaikan laporan-
laporan secara tepat waktu pada regulator terkait diantaranya:
No Nomor Surat Tanggal Perihal Tujuan
1 B.280a.e-CSC/CSM/CGC/08/2023 20 Desember 2023 Penyampaian Bukti Iklan Jadwal Pembagian Dividen Interim OJK
2 B.280.e-CSC/CSM/CGC/12/2023 18 Desember 2023 Jadwal Dividen Tunai Interim OJK
3 B.274.e-CSC/CSM/CGC/11/2023 8 Desember 2023 Permintaan Penjelasan Emiten dan Perusahaan Publik Lainnya OJK
4 B.272.e-CSC/CSM/CGC/11/2023 8 Desember 2023 Permintaan Penjelasan Emiten dan Perusahaan Publik Lainnya OJK
5 B.270.e-CSC/CSM/CGC/011/2023 8 Desember 2023 Perubahan Struktur Pemegang Saham November 2023 Bursa Efek
6 B.269.e-CSC/CSM/CGC/12/2023 5 Desember 2023 Laporan Hasil Public Expose - Tahunan Bursa Efek
7 B.259.e-CSC/CSM/CGC/11/2023 27 November 2023 Penyampaian Materi Public Expose - Tahunan Bursa Efek
8 B.250.e-CSC/CSM/CGC/11/2023 16 November 2023 Rencana Penyelenggaraan Public Expose - Tahunan Bursa Efek
9 B.239.e-CSC/CSM/CGC/11/2023 10 November 2023 Perubahan Struktur Pemegang Saham Oktober 2023 Bursa Efek
10 B.241.e-CSC/CSM/CGC/11/2023 10 November 2023 Permintaan Penjelasan Emiten dan Perusahaan Publik Lainnya OJK
11 B.242.e-CSC/CSM/CGC/11/2023 10 November 2023 Permintaan Penjelasan Emiten dan Perusahaan Publik Lainnya OJK
Laporan Informasi atau Fakta Material Laporan Kesiapan Dana
12 B.237.e-CSC/CSM/CGC/11/2023 8 November 2023 Pelunasan Obligasi Berkelanjutan II Bank BRI Tahap I Tahun 2016 OJK
Seri D
Permintaan Penjelasan Emiten dan Perusahaan Publik
13 B.235.e-CSC/CSM/CGC/11/2023 6 November 2023 OJK
Permintaan Waktu Diskusi
14 B.233.e-CSC/CSM/CGC/10/2023 27 Oktober 2023 Penyampaian Bukti Iklan Informasi Laporan Keuangan Interim OJK
15 B.231.e-CSC/CSM/CGC/10/2023 24 Oktober 2023 Permintaan Penjelasan Emiten dan Perusahaan Publik Lainnya OJK
16 B.225.e-CSC/CSM/CGC/10/2023 11 Oktober 2023 Permintaan Penjelasan Emiten dan Perusahaan Publik Lainnya OJK
17 B.224.e-CSC/CSM/CGC/10/2023 10 Oktober 2023 Perubahan Struktur Pemegang Saham September 2023 Bursa Efek
18 B.223.e-CSC/CSM/CGC/10/2023 10 Oktober 2023 Permintaan Penjelasan Emiten dan Perusahaan Publik Lainnya OJK
19 B.222.e-CSC/CSM/CGC/10/2023 10 Oktober 2023 Permintaan Penjelasan Emiten dan Perusahaan Publik Lainnya OJK
20 B.220.e-CSC/CSM/CGC/10/2023 5 Oktober 2023 Perubahan Komite Audit OJK
21 B.0557-DIR/FMA/03/2023 2 Oktober 2023 Permintaan Penjelasan Emiten dan Perusahaan Publik Lainnya OJK
Penyampaian Bukti Iklan Informasi Tambahan Ringkas Penawaran
22 B.2275-DIR/INV/TCS/CPD/09/2023 25 September 2023 Umum Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Bank BRI OJK
Tahap II Tahun 2023
23 B.2274-DIR/INV/TCS/CPD/09/2023 25 September 2023 Penyampaian Prospektus OJK
24 B.2273-DIR/INV/TCS/CPD/09/2023 25 September 2023 Permintaan Penjelasan Emiten dan Perusahaan Publik Lainnya OJK
Permintaan Penjelasan Emiten dan Perusahaan Publik
25 B.211.e-CSC/CSM/CGC/09/2023 14 September 2023 OJK
Permintaan Waktu Diskusi
26 B.209.e-CSC/CSM/CGC/09/2023 12 September 2023 Permintaan Penjelasan Emiten dan Perusahaan Publik Lainnya OJK
27 B.446.e-CSC/CSM/PAF/09/2023 10 September 2023 Perubahan Struktur Pemegang Saham Agustus 2023 Bursa Efek
28 B.206.e-CSC/CSM/CGC/09/2023 10 September 2023 Permintaan Penjelasan Emiten dan Perusahaan Publik Lainnya OJK
29 B.203.e-CSC/CSM/CGC/09/2023 10 September 2023 Permintaan Penjelasan Emiten dan Perusahaan Publik Lainnya OJK
30 B.205.e-CSC/CSM/CGC/09/2023 7 September 2023 Penjelasan atas Pemberitaan Media Massa OJK
31 B.197.e-CSC/CSM/CGC/08/2023 1 September 2023 Penyampaian Bukti Iklan Informasi Laporan Keuangan Interim OJK
32 B.195.e-CSC/CSM/CGC/08/2023 29 Agustus 2023 Permintaan Penjelasan Emiten dan Perusahaan Publik Lainnya OJK
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 751
Page 313
No Nomor Surat Tanggal Perihal Tujuan
Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham
33 B.193.e-CSC/CSM/CGC/08/2023(14) 25 Agustus 2023 OJK
Perusahaan Terbuka
Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham
34 B.193.e-CSC/CSM/CGC/08/2023(13) 25 Agustus 2023 OJK
Perusahaan Terbuka
Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham
35 B.193.e-CSC/CSM/CGC/08/2023(12) 25 Agustus 2023 OJK
Perusahaan Terbuka
Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham
36 B.193.e-CSC/CSM/CGC/08/2023(11) 25 Agustus 2023 OJK
Perusahaan Terbuka
Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham
37 B.193.e-CSC/CSM/CGC/08/2023(10) 25 Agustus 2023 OJK
Perusahaan Terbuka
Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham
38 B.193.e-CSC/CSM/CGC/08/2023(9) 25 Agustus 2023 OJK
Perusahaan Terbuka
Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham
39 B.193.e-CSC/CSM/CGC/08/2023(8) 25 Agustus 2023 OJK
Perusahaan Terbuka
Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham
40 B.193.e-CSC/CSM/CGC/08/2023(7) 25 Agustus 2023 OJK
Perusahaan Terbuka
Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham
41 B.193.e-CSC/CSM/CGC/08/2023(6) 25 Agustus 2023 OJK
Perusahaan Terbuka
Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham
42 B.193.e-CSC/CSM/CGC/08/2023(5) 25 Agustus 2023 OJK
Perusahaan Terbuka
Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham
43 B.193.e-CSC/CSM/CGC/08/2023(4) 25 Agustus 2023 OJK
Perusahaan Terbuka
Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham
44 B.193.e-CSC/CSM/CGC/08/2023(3) 25 Agustus 2023 OJK
Perusahaan Terbuka
Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham
45 B.193.e-CSC/CSM/CGC/08/2023(2) 25 Agustus 2023 OJK
Perusahaan Terbuka
Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham
46 B.193.e-CSC/CSM/CGC/08/2023 25 Agustus 2023 OJK
Perusahaan Terbuka
47 B.185.e-CSC/CSM/CGC/08/2023 11 Agustus 2023 Penjelasan atas Pemberitaan Media Massa OJK
48 B.180.e-CSC/CSM/CGC/08/2023 4 Agustus 2023 Perubahan Struktur Pemegang Saham Juli 2023 Bursa Efek
49 B.181.e-CSC/CSM/CGC/08/2023 10 Agustus 2023 Permintaan Penjelasan Emiten dan Perusahaan Publik Lainnya OJK
50 B.179.e-CSC/CSM/CGC/08/2023 10 Agustus 2023 Permintaan Penjelasan Emiten dan Perusahaan Publik Lainnya OJK
51 B.13-CSC/CSM/CGC/08/2023 1 Agustus 2023 Perubahan Corporate Secretary OJK
Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham
52 B.12-CSC/CSM/CGC/07/2023 28 Juli 2023 OJK
Perusahaan Terbuka
Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham
53 B.11-CSC/CSM/CGC/07/2023 28 Juli 2023 OJK
Perusahaan Terbuka
Rencana Penyampaian Laporan Keuangan Kuartal II 2023
54 B.174.e-CSC/CSM/CGC/07/2023 27 Juli 2023 OJK
Ditelaah secara terbatas
55 B.168.e.CSC/CSM/CGC/07/2023 20 Juli 2023 Permintaan Penjelasan Emiten dan Perusahaan Publik Lainnya OJK
56 B164.e-CSC/CSM/CGC/07/2023 13 Juli 2023 Permintaan Penjelasan Emiten dan Perusahaan Publik Lainnya OJK
57 B.164.e-CSC/CSM/CGC/07/2023 12 Juli 2023 Laporan Pembelian Kembali Saham (Buyback) OJK
Laporan Informasi atau Fakta Material Laporan Kesiapan Dana
58 B.161.e-CSC/CSM/CGC/07/2023 10 Juli 2023 Pelunasan Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Bank OJK
BRI Tahap I Tahun 2022 Seri A
59 B.155.e-CSC/CSM/CGC/07/2023 10 Juli 2023 Perubahan Struktur Pemegang Saham Juni 2023 Bursa Efek
60 B.335.e-CSC/CSM/PAF/07/2023 10 Juli 2023 Permintaan Penjelasan Emiten dan Perusahaan Publik Lainnya OJK
61 B.156.e-CSC/CSM/CGC/07/2023 10 Juli 2023 Permintaan Penjelasan Emiten dan Perusahaan Publik Lainnya OJK
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
752 Laporan Tahunan 2023
Page 314
Tata Kelola
Perusahaan
No Nomor Surat Tanggal Perihal Tujuan
Penyampaian Bukti Iklan Informasi Tambahan dan/atau Perbaikan
62 B.152.e-CSC/CSM/CGC/07/2023 4 Juli 2023 Atas Prospektus Ringkas Penawaran Umum Obligasi Subordinasi OJK
IV Bank BRI Tahun 2023
63 B.153.e-CSC/CSM/CGC/07/2023 4 Juli 2023 Permintaan Penjelasan Emiten dan Perusahaan Publik Lainnya OJK
64 B.154.e-CSC/CSM/CGC/07/2023 4 Juli 2023 Permintaan Penjelasan Emiten dan Perusahaan Publik Lainnya OJK
65 B.148.e-CSC/CSM/CGC/06/2023 22 Juni 2023 Penjelasan atas Pemberitaan Media Massa OJK
66 B.146.e-CSC/CSM/CGC/06/2023 16 Juni 2023 Permintaan Penjelasan Emiten dan Perusahaan Publik Lainnya OJK
Penyampaian Bukti Iklan Prospektus Ringkas Penawaran Umum
67 B.140/CSC/CSM/CGC/06/2023 13 Juni 2023 OJK
Obligasi Subordinasi IV Bank BRI Tahun 2023
68 B.133/CSC/CSM/CGC/06/2023 9 Juni 2023 Perubahan Struktur Pemegang Saham Mei 2023 Bursa Efek
69 B.134/CSC/CSM/CGC/06/2023 9 Juni 2023 Permintaan Penjelasan Emiten dan Perusahaan Publik Lainnya OJK
70 B.138/CSC/CSM/CGC/06/2023 9 Juni 2023 Permintaan Penjelasan Emiten dan Perusahaan Publik Lainnya OJK
71 R.0572-DIR/ALM/06/2023 5 Juni 2023 Permintaan Penjelasan Emiten dan Perusahaan Publik Lainnya OJK
Laporan Informasi atau Fakta Material Laporan Kesiapan Dana
72 B.125.e-CSC/CSM/CGC/05/2023 31 Mei 2023 OJK
Pelunasan Obligasi Subordinasi III Bank BRI Tahun 2018
73 B.116/CSC/CSM/CGC/05/2023 10 Mei 2023 Permintaan Penjelasan Emiten dan Perusahaan Publik Lainnya OJK
74 B.114/CSC/CSM/CGC/05/2023 10 Mei 2023 Perubahan Struktur Pemegang Saham April 2023 Bursa Efek
75 B.113/CSC/CSM/CGC/05/2023 10 Mei 2023 Permintaan Penjelasan Emiten dan Perusahaan Publik Lainnya OJK
76 B.112/CSC/CSM/CGC/05/2023 10 Mei 2023 Permintaan Penjelasan Emiten dan Perusahaan Publik Lainnya OJK
77 B.109.e-CSC/CSM/CGC/05/2023 4 Mei 2023 Permintaan Penjelasan Emiten dan Perusahaan Publik Lainnya OJK
78 B.106.e-CSC/CSM/CGC/04/2023 28 April 2023 Penyampaian Bukti Iklan Informasi Laporan Keuangan Interim OJK
79 B.104.e-CSC/CSM/CGC/04/2023 26 April 2023 Permintaan Penjelasan Emiten dan Perusahaan Publik Lainnya OJK
80 B.101.e-CSC/CSM/CGC/04/2023 12 April 2023 Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan OJK
81 B.183/CSC/CSM/PAF/04/2023 10 April 2023 Perubahan Struktur Pemegang Saham Maret 2023 Bursa Efek
82 B.99/CSC/CSM/CGC/04/2023 10 April 2023 Permintaan Penjelasan Emiten dan Perusahaan Publik Lainnya OJK
83 B.98/CSC/CSM/CGC/04/2023 10 April 2023 Permintaan Penjelasan Emiten dan Perusahaan Publik Lainnya OJK
Laporan Informasi atau Fakta Material Laporan Informasi
84 B.93.e-CSC/CSM/CGC/04/2023 3 April 2023 atau Fakta Material Penambahan Modal pada PT BRI Ventura OJK
Investama
85 B.90.e-CSC/CSM/CGC/03/2023 28 Maret 2023 Laporan Hasil Pemeringkatan Pemeringkatan Tahunan OJK
Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi - Dividen Tunai -
86 B-77.e-CSC/CSM/CGC/03/2023 15 Maret 2023 OJK
15032023
87 B.77-CSC/CSM/CGC/03/2023 15 Maret 2023 Penyampaian Bukti Iklan Hasil RUPS OJK
88 B.77.e-CSC/CSM/CGC/03/2023 14 Maret 2023 Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan OJK
89 B.69.e-CSC/CSM/CGC/03/2023 10 Maret 2023 Perubahan Struktur Pemegang Saham Februari 2023 Bursa Efek
90 B.73.e-CSC/CSM/CGC/03/2023 10 Maret 2023 Permintaan Penjelasan Emiten dan Perusahaan Publik Lainnya OJK
91 B.75.e-CSC/CSM/CGC/03/2023 10 Maret 2023 Permintaan Penjelasan Emiten dan Perusahaan Publik Lainnya OJK
Laporan Informasi atau Fakta Material Perubahan Kepemilikan
92 B.68.e-CSC/CSM/CGC/03/2023 6 Maret 2023 OJK
Saham pada PT Asuransi BRI Life
93 B.62.e-CSC/CSM/CGC/03/2023 1 Maret 2023 Permintaan Penjelasan Emiten dan Perusahaan Publik Lainnya OJK
Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham
94 B.5-CSC/CSM/CGC/02/2023 24 Februari 2023 OJK
Perusahaan Terbuka
95 B-58/CSC/CSM/CGC/02/2023 21 Februari 2023 Penyampaian Bukti Iklan Panggilan RUPS OJK
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 753
Page 315
No Nomor Surat Tanggal Perihal Tujuan
96 B59e/CSC/CSM/CGC/02/2023 17 Februari 2023 Penyampaian Laporan Tahunan dan Berkelanjutan OJK
97 B.58/CSC/CSM/CGC/02/2023 10 Februari 2023 Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan OJK
98 B.46/CSC/CSM/CGC/03/2023 10 Februari 2023 Perubahan Struktur Pemegang Saham Januari 2023 Bursa Efek
99 B.48/CSC/CSM/CGC/03/2023 10 Februari 2023 Permintaan Penjelasan Emiten dan Perusahaan Publik Lainnya OJK
100 B.45/CSC/CSM/CGC/03/2023 9 Februari 2023 Permintaan Penjelasan Emiten dan Perusahaan Publik Lainnya OJK
101 B.49.e-CSC/CSM/CGC/02/2023 8 Februari 2023 Penyampaian Bukti Iklan Informasi Laporan Keuangan Tahunan OJK
Laporan Informasi atau Fakta Material Penyampaian Laporan
102 B.294-DIR/FMA/02/2023 3 Februari 2023 OJK
Keuangan Tahunan
103 B.41.e/CSC/CSM/CGC/02/2023 2 Februari 2023 Penyampaian Bukti Iklan Pemberitahuan RUPS OJK
Laporan Informasi atau Fakta Material Rencana Pembelian
104 B.40-e.CSC/CSM/CGC/02/2023 2 Februari 2023 OJK
Kembali Saham
Pemberitahuan Rencana Rapat Umum Pemegang Saham
105 B.41.e-CSC/CSM/CGC/03/2023 2 Februari 2023 OJK
Tahunan
106 B.42.e-CSC/CSM/CGC/02/2023 31 Januari 2023 Penjelasan atas Pemberitaan Media Massa OJK
Laporan Informasi atau Fakta Material Laporan Kesiapan Dana
107 B.37.e-CSC/CSM/CGC/01/2023 30 Januari 2023 Pelunasan Obligasi Berkelanjutan II Bank BRI Tahap IV Tahun OJK
2018 Seri A
Laporan Informasi atau Fakta Material Pengakhiran Periode
108 B.36.e-CSC/CSM/CGC/01/2023 26 Januari 2023 Pembelian Kembali Saham yang Telah Dikeluarkan Perseroan OJK
(Buyback)
Penyampaian Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham
109 R.57-DIR/CSC/01/2022 17 Januari 2023 OJK
Tahunan
Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham
110 B.4-CSC/CSM/CGC/01/2023 17 Januari 2023 OJK
Perusahaan Terbuka
111 B.78DIR/INV/01/2023 16 Januari 2023 Permintaan Penjelasan Emiten dan Perusahaan Publik Lainnya OJK
112 B.78-DIR/INV/01/2023 13 Januari 2023 Laporan Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum OJK
Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham
113 B.52-CSC/CSM/CGC/01/2023 13 Januari 2023 OJK
Perusahaan Terbuka
Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham
114 B.53-CSC/CSM/CGC/01/2023 13 Januari 2023 OJK
Perusahaan Terbuka
115 B.23.e-CSC/CSM/CGC/01/2023 13 Januari 2023 Laporan Pembelian Kembali Saham (Buyback) OJK
Kode Etik
BRI memiliki Kode Etik yang merupakan nilai dasar bagi Prinsip Kode Etik
Perusahaan, Direksi, Dewan Komisaris dan seluruh pekerja
dalam menjalankan pekerjaannya secara profesional. Kode Etik 1. Komitmen dan Keteladanan Pemimpin
BRI berlaku bagi seluruh Insan BRI di seluruh jenjang organisasi Komitmen dari pemimpin dicerminkan dari kewajiban Direksi
perusahaan. Penerapan Kode Etik BRI secara terus menerus dan dan Dewan Komisaris untuk menyatakan kepatuhannya
berkesinambungan dalam bentuk sikap, perbuatan, komitmen terhadap Kode Etik melalui Surat Pernyataan Kode Etik. Di
dan ketentuan yang mendukung terciptanya budaya perusahaan. samping itu, Direksi dan Dewan Komisaris juga menjadi
Kebijakan yang mengatur mengenai Kode Etik Perusahaan dan teladan bagi seluruh Insan BRILiaN dalam mempedomani
implementasinya tertuang dalam Surat Edaran Direksi BRI No. serta mengimplementasikan Kode Etik.
SE.09.a-DIR/KEP/03/2023 tanggal 31 Oktober 2023 tentang 2. Transparansi
Perubahan Pertama atas Corporate Governance Buku 6 (Kode Prinsip Transparansi tercermin dari keterbukaan dan
Etik) . publikasi yang dilakukan oleh Bank terhadap ketentuan,
implementasi dan pelanggaran Kode Etik yang terjadi di BRI
sesuai ketentuan yang berlaku.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
754 Laporan Tahunan 2023
Page 316
Tata Kelola
Perusahaan
3. Pertanggungjawaban berdasarkan hasil investigasi pelanggaran Kode Etik tersebut
Tanggung jawab BRI sebagai Bank atas implementasi Kode terbukti kebenarannya, maka akan dikenakan sanksi sesuai
Etik antara lain dicerminkan dari hubungan BRI dengan ketentuan Peraturan Disiplin BRI.
nasabah, pesaing, mitra kerja, regulator, stakeholder 5. Pengawasan
serta masyarakat dan lingkungan. Tanggung jawab untuk Terhadap implementasi kebijakan Kode Etik di BRI dilakukan
mematuhi Kode Etik bagi Insan BRI terdokumentasi dalam Pemantauan dan evaluasi untuk memastikan kebijakan
Surat Pernyataan Kode Etik serta penerapan perilaku yang Kode Etik di BRI telah dipahami oleh Insan BRI serta
sesuai dengan Kode Etik dalam menjalankan tugas dan diimplementasikan dengan baik, sehingga dapat selalu
tanggung jawabnya. menjadi pedoman bagi Insan BRI. Kebijakan Kode Etik juga
4. Pengendalian senantiasa dilakukan perbaikan sesuai dengan kondisi terkini
Pelanggaran terhadap Kode Etik dapat dilaporkan melalui
sarana pelaporan Whistleblowing System (WBS). Apabila
Pokok-Pokok Kode Etik
Penerapan Kode Etik Perusahaan dibagi menjadi Kode Etik Bank dan Kode Etik Insan BRI. Elemen Kode Etik Bank adalah sebagai berikut:
1. Kepatuhan terhadap 1. Bank berkomitmen untuk patuh terhadap peraturan perundang-undangan, ketentuan dan kebijakan regulator yang
Hukum dan Kebijakan berlaku dalam segala aktivitas bisnis Bank. Ketentuan yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan bisnis Bank adalah
Regulator peraturan perundangan yang berlaku bagi Bank baik peraturan di bidang perbankan, pasar modal, perseroan terbatas,
BUMN, Keuangan Negara maupun ketentuan dan kebijakan regulator lainnya.
2. Kepatuhan terhadap ketentuan
a. Bank berkomitmen untuk memenuhi kewajiban dan ketentuan yang ditetapkan oleh regulator.
b. Bank bertanggung jawab sepenuhnya atas laporan, informasi dan/atau tanggapan atas permintaan penjelasan dari
regulator.
3. Bank berkomitmen untuk menerapkan Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme dan Pencegahan
Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU, PPT dan PPPSPM) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
2. Hubungan Bank dengan 1. Perlakuan yang setara untuk seluruh pekerja
Insan BRI a. Bank senantiasa memperlakukan setiap pekerja secara obyektif, transparan, adil dan setara.
b. Bank senantiasa menyediakan lingkungan kerja yang kondusif untuk meningkatkan produktivitas kerja.
2. Pengembangan bakat pekerja
Bank senantiasa menyediakan sarana dan prasarana untuk mengembangkan bakat pekerja dengan tujuan dapat
meningkatkan kompetensi dan kinerja pekerja.
3. Mengutamakan Keamanan, Keselamatan dan Kesehatan Lingkungan Kerja
Bank senantiasa menyediakan lingkungan kerja sesuai dengan nilai-nilai Sistem Manajemen Keselamatan dan
Kesehatan Kerja (K3).
4. Bank mendukung terwujudnya hubungan baik antar pekerja
Bank berkomitmen memfasilitasi terbentuknya hubungan yang baik antara sesama pekerja antara lain melalui
kebijakan tentang berperilaku saling menghargai di tempat kerja (Respectful Workplace Policy), implementasi BRI One
Culture dan pelaksanaan BRILiaN Improvement Forum (BIF).
5. Bank menyediakan tempat kerja yang mendukung Respectful Workplace Policy
Bank senantiasa menyediakan tempat kerja yang mendukung Respectful Workplace Policy guna mewujudkan
lingkungan kerja yang bebas dari diskriminasi, kekerasan, dan pelecehan dalam rangka menghasilkan lingkungan yang
lebih inklusif dan produktif untuk mendorong keberlanjutan perusahaan.
3. Hubungan dengan 1. Mengutamakan kebutuhan nasabah
nasabah Bank berkomitmen untuk meningkatkan kepuasan dan loyalitas nasabah terhadap bank dengan menyediakan produk
dan/atau jasa perbankan yang dibutuhkan oleh nasabah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
2. Perlakuan yang adil kepada nasabah
Bank senantiasa memberikan perlakuan yang adil kepada nasabah dan tidak melakukan diskriminasi dalam memberikan
pelayanan kepada nasabah. Disamping itu, dalam berhubungan dengan nasabah, bank senantiasa menghormati hak-
hak asasi manusia.
3. Memberikan edukasi yang memadai kepada nasabah
Bank senantiasa memberikan edukasi yang memadai kepada nasabah dengan memahami kebutuhan nasabah dengan
tetap memperhatikan kepentingan bank. Di samping itu, bank menerapkan perilaku sesuai dengan market conduct
yaitu menawarkan, membuat perjanjian, atas produk dan/atau layanan.
4. Keterbukaan dan transparansi informasi yang dapat dipertanggung jawabkan dalam komunikasi dengan nasabah
Bank berkomitmen untuk mendesain, menyusun informasi, melakukan keterbukaan serta transparansi dalam
menyampaikan informasi kepada nasabah dengan mengutamakan kejelasan, keakuratan, kebenaran, dan tidak
menyesatkan. Keterbukaan dan transparansi informasi dilakukan dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.
5. Perlindungan dan kerahasiaan terhadap data dan/atau informasi pribadi
Bank berkomitmen untuk menjaga seluruh informasi terkait data nasabah dan tidak menyebarluaskan kepada pihak
yang tidak berkepentingan, baik internal maupun eksternal serta menerapkan praktik perlindungan data pribadi sesuai
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 755
Page 317
4. Hubungan dengan 1. Hubungan dengan pesaing
Pesaing dan Mitra Kerja a. Bank berkomitmen untuk melakukan persaingan yang sehat dengan mengedepankan keunggulan produk dan/atau
jasa layanan yang berkualitas dalam menjalankan bisnis Bank.
b. Bank berkomitmen senantiasa menjaga hubungan yang baik dan menghormati keberadaan pesaing.
c. Bank berkomitmen menjunjung tinggi praktik anti monopoli sesuai dengan perundang-undangan terkait larangan
praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.
d. Dalam menetapkan biaya atau harga produk dan/atau layanan jasa keuangan, Bank memperhatikan kewajaran biaya
atau harga, dengan tetap mempertimbangkan aspek komersial serta persaingan sehat dalam melakukan usaha.
2. Hubungan dengan mitra kerja
a. Bank berkomitmen bahwa dalam berhubungan dengan mitra kerja didasarkan pada praktik-praktik usaha yang sah,
wajar serta memberikan manfaat yang optimal bagi bank dan mitra kerja dengan menjunjung tinggi kepatuhan
terhadap peraturan perundang undangan yang berlaku.
b. Bank wajib melakukan evaluasi yang objektif terhadap vendor dan menghindari adanya benturan kepentingan.
c. Bank senantiasa memberikan perlakuan yang adil dan tidak diskriminatif kepada Mitra Kerja yang bekerja sama
dengan BRI.
d. Bank senantiasa menghormati hak-hak asasi manusia dalam berhubungan dengan Mitra Kerja.
5. Hubungan dengan 1. Memberikan kontribusi dan value yang optimal bagi pemegang saham dan investor
Pemegang Saham dan Bank berkomitmen untuk memberikan kontribusi serta value yang optimal bagi pemegang saham dan investor.
Investor 2. Melindungi hak pemegang saham
a. Bank senantiasa memberikan perlakuan yang setara (adil) kepada pemegang saham untuk menggunakan hak-hak
sesuai anggaran dasar perusahaan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
b. Bank senantiasa menghargai dan menjalankan keputusan RUPS dengan baik.
c. Bank senantiasa memberikan perlakuan yang adil dan setara kepada seluruh kepada pemegang saham.
d. Bank senantiasa menghormati hak-hak asasi manusia dalam berhubungan dengan pemegang saham.
3. Transparansi dan keterbukaan informasi
Bank berkomitmen untuk menyusun, menyampaikan laporan ataupun pengungkapan dengan jelas, akurat dan
komprehensif kepada pemegang saham, nasabah dan stakeholders, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
6. Hubungan dengan 1. Kerjasama dan menjalin hubungan baik dengan regulator
Regulator Bank berkomitmen untuk membangun komunikasi yang baik dengan regulator sesuai peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
2. Integritas serta akurasi pelaporan dan informasi bank
Bank berkomitmen untuk menghasilkan laporan Bank yang tepat, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan kepada
manajemen, regulator dan pihak berwenang lainnya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
7. Hubungan dengan 1. Menghormati Hak Asasi Manusia
Masyarakat dan a. Dalam berhubungan dengan stakeholder, bank senantiasa menghormati hak-hak asasi manusia.
Lingkungan Hidup b. Bank senantiasa memberikan perlakuan yang adil dan setara kepada masyarakat.
2. Melindungi lingkungan dan memerangi perubahan iklim
Bank wajib menciptakan paradigma kinerja keuangan Perusahaan dengan tetap menyeimbangkan kepentingan
Lingkungan, Sosial dan Tata Kelola (LST) yang baik untuk menghasilkan nilai tambah (Value Added) bagi stakeholder
dalam jangka Panjang (Sustainability) dan kontribusi pada kemajuan bangsa dan kelestarian lingkungan.
3. Memperhitungkan dampak yang merugikan dari setiap kebijakan yang ditetapkan bank terhadap keadaan ekonomi,
sosial, dan lingkungan
Bank wajib memperhitungkan dampak yang merugikan dari setiap kebijakan yang akan ditetapkan terhadap keadaan
ekonomi, sosial, dan lingkungan.
4. Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan
a. Bank senantiasa menjalankan dan meningkatkan program tanggung jawab sosial perusahaan di lingkungan Bank
dengan mendukung langkah-langkah positif yang diambil oleh masyarakat setempat serta mendorong keterlibatan
Insan BRI ke dalamnya.
b. Bank senantiasa mendukung program-program Pemerintah dalam upaya pelestarian lingkungan hidup dan
peningkatan kualitas hidup masyarakat.
5. Kontribusi pada bantuan amal (Charity) dan sponsorship
a. Kontribusi Bank dalam bentuk apapun terhadap bantuan amal (Charity) dan sponsorship selalu dilakukan sesuai
dengan kode etik bank serta ketentuan yang berlaku, tidak dalam kapasitas kegiatan yang mengandung politik, serta
tidak dijadikan sarana suap dan korupsi.
b. Kontribusi Bank pada bantuan amal (Charity) dan sponsorship wajib disampaikan kepada publik.
6. Larangan keterlibatan dalam aktivitas politik
Bank berkomitmen untuk tidak memperkenankan dana, fasilitas dan sumber daya Bank untuk disumbangkan kepada
dan/atau digunakan oleh pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan politik termasuk bantuan amal (charity) dan
sponsorship dalam kegiatan politik.
8. Etika sebagai Kelompok 1. Optimalisasi nilai perusahaan dalam grup
Usaha (BRI Group) a. Bank senantiasa berusaha untuk memaksimalkan potensi BRI Group.
b. Dalam hal memaksimalkan potensi bisnis BRI Group, Bank wajib mengikuti ketentuan perundang-undangan,
ketentuan regulator dan peraturan internal.
2. Sikap saling menghormati dalam hubungan dengan BRI Group
Bank senantiasa berperilaku hormat dalam menjalin hubungan dengan Entitas BRI Group.
3. Menjaga kerahasiaan informasi grup
Dalam melakukan pertukaran informasi/kebijakan antara BRI Group dilakukan sesuai dengan ketentuan kerahasiaan
perusahaan di Bank maupun Entitas BRI Group dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.
4. Menjalin kerjasama dan hubungan baik dengan dengan Entitas BRI Group
Bank senantiasa menjalin kerja sama dan hubungan baik melalui koordinasi yang efektif dan efisien.
9. Pengendalian Gratifikasi, Bank berkomitmen untuk selalu melaksanakan pengendalian gratifikasi, anti penyuapan dan anti korupsi melalui
Anti Penyuapan dan Anti Kebijakan Anti Penyuapan dan Pengendalian Gratifikasi serta pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dan
Korupsi Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP).
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
756 Laporan Tahunan 2023
Page 318
Tata Kelola
Perusahaan
Elemen Kode Etik Insan BRI adalah sebagai berikut:
1. Kepatuhan Terhadap 1. Insan BRI menjunjung tinggi kepatuhan bank terhadap hukum, peraturan perundang-undangan dan kebijakan internal
Hukum, Kebijakan bank yang berlaku.
Regulator dan Kebijakan 2. Kepatuhan terhadap ketentuan
Internal Bank Insan BRI berkomitmen untuk memenuhi kewajiban dan ketentuan yang ditetapkan oleh Regulator dan Internal Bank.
3. Insan BRI senantiasa patuh terhadap ketentuan Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme dan
Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU, PPT dan PPPSPM) sesuai dengan ketentuan yang
berlaku.
2. Kode Etik sebagai Insan 1. Larangan penyalahgunaan jabatan
BRI a. Insan BRI wajib untuk tidak menyalahgunakan kewenangannya, baik untuk kepentingan pribadi maupun golongannya.
b. Insan BRI berkomitmen untuk tidak melakukan segala bentuk perbuatan yang melanggar dan/atau bertentangan
dengan fungsi, tugas dan wewenang sesuai Anggaran Dasar Perseroan, ketentuan internal Bank, maupun peraturan
perundang-undangan yang berlaku, yang dapat merugikan Perusahaan.
2. Mencegah benturan kepentingan
a. Insan BRI wajib menghindari seluruh kegiatan yang dapat menimbulkan benturan kepentingan.
b. Insan BRI wajib melaporkan apabila terdapat dalam situasi benturan kepentingan.
c. Insan BRI dilarang untuk memberikan persetujuan dan/atau meminta persetujuan atas seluruh fasilitas bank yang
bersifat khusus dan bertujuan untuk diri sendiri, afiliasinya dan kelompoknya.
d. Insan BRI dilarang bekerja pada perusahaan lain, kecuali telah mendapatkan penugasan atau izin tertulis dari
Perusahaan.
3. Larangan insider trading
a. Insan BRI yang memiliki dan menerima informasi rahasia terkait perusahaan tidak diperkenankan menggunakan
informasi tersebut untuk mengambil keuntungan bagi diri sendiri, afiliasi dan pihak ketiga lainnya.
b. Insan BRI dilarang menyalahgunakan posisinya untuk mengambil keuntungan baik langsung maupun tidak langsung
bagi dirinya maupun orang lain yang dapat mempengaruhi keputusan.
4. Melindungi aset bank
a. Insan BRI wajib memelihara dan melindungi seluruh aset bank (termasuk data yang dimiliki oleh bank).
b. Insan BRI wajib menggunakan aset Bank hanya untuk keperluan kedinasan dan tidak menggunakan untuk keperluan
Pribadi.
5. Menjaga keamanan informasi Bank dan Perusahaan Anak
a. Insan BRI dilarang untuk menyampaikan informasi internal Bank yang mencakup rahasia bank dan rahasia jabatan,
kepada pihak-pihak yang tidak berkepentingan. Informasi internal Bank tersebut, termasuk namun tidak terbatas
pada informasi terkait rencana strategis bisnis Bank, hasil riset internal perbankan, pengembangan produk
perbankan, data ketenagakerjaan, hasil audit, dokumen-dokumen internal serta informasi penting lainnya.
b. Insan BRI wajib melindungi kerahasiaan informasi internal Bank, baik pada saat masih bekerja dengan Bank maupun
setelah berhenti dari Bank atau setelah tidak berhubungan lagi dengan Bank sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
c. Insan BRI wajib menjaga kerahasiaan informasi Bank termasuk distribusi kebijakan/prosedur kepada pihak eksternal
(termasuk BRI Group dan entitas perusahaan lain di luar BRI Group) sesuai ketentuan yang berlaku.
d. Insan BRI berkomitmen untuk tidak mengungkapkan, melaporkan, menyebarluaskan, mentransfer, membocorkan
maupun dengan cara lainnya yang menyebabkan data pribadi dan/atau informasi rahasia diketahui oleh pihak lain
untuk tujuan apapun yang dapat merugikan bank dan atau tidak sejalan dengan kebijakan bank.
6. Kewajiban pelaporan atas pelanggaran Kode Etik
Apabila mengetahui pelanggaran atas Kode Etik di lingkungan bank, Insan BRI wajib untuk melaporkan melalui sarana
whistleblowing system sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
7. Mematuhi ketentuan dalam menggunakan media sosial
Insan BRI wajib mematuhi ketentuan yang berlaku di BRI dalam penggunaan media sosial.
8. Melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan Fraud
Insan BRI berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Fraud serta bersedia melakukan pelaporan
dalam hal terjadi tindakan Fraud, salah satunya melalui Whistleblowing System (WBS).
3. Hubungan dengan 1. Mengutamakan kebutuhan nasabah
nasabah a. Insan BRI wajib memperhatikan serta mengutamakan kebutuhan setiap nasabah melalui hubungan yang baik kepada
nasabah, dengan tetap memperhatikan kewajaran dan menghindari adanya benturan kepentingan.
b. Insan BRI berkomitmen untuk meningkatkan kepuasan dan loyalitas nasabah terhadap bank dengan menyediakan
produk dan/atau jasa perbankan yang dibutuhkan oleh nasabah.
2. Menghormati nasabah
Insan BRI senantiasa menghormati nasabah dalam melakukan pelayanan dan selalu memberikan pelayanan prima
dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.
3. Perlakuan yang adil kepada nasabah
Insan BRI senantiasa memberikan perlakuan dan pelayanan yang adil serta setara kepada setiap nasabah. Disamping
itu, dalam berhubungan dengan nasabah, Insan BRI senantiasa menghormati hak-hak asasi manusia.
4. Memberikan edukasi yang memadai kepada nasabah
Insan BRI senantiasa memberikan edukasi yang memadai kepada nasabah dengan memahami kebutuhan nasabah
dengan tetap memperhatikan kepentingan bank.
5. Keterbukaan dan transparansi informasi yang dapat dipertanggungjawabkan dalam komunikasi dengan nasabah
Insan BRI senantiasa mengedepankan kejujuran dan transparansi dalam menyampaikan informasi kepada nasabah.
6. Perlindungan dan kerahasiaan terhadap aset, data pribadi, dan transaksi nasabah
a. Insan BRI berkomitmen untuk menjaga seluruh informasi Bank dan tidak menyebarluaskannya kepada pihak yang
tidak berkepentingan. Insan BRI diperbolehkan memberikan informasi Bank, sesuai dengan peraturan perundang-
undangan dan peraturan internal BRI yang berlaku.
b. Insan BRI wajib melakukan verifikasi terhadap informasi bank sebelum memberikannya kepada pihak berkepentingan,
sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan peraturan internal BRI yang berlaku.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 757
Page 319
4. Hubungan dengan 1. Hubungan dengan pesaing
Pesaing dan Mitra Kerja a. Insan BRI senantiasa melakukan persaingan yang sehat dengan mengedepankan keunggulan produk dan/atau jasa
layanan yang berkualitas.
b. Insan BRI senantiasa menjaga hubungan yang baik dan menghormati keberadaan pesaing.
c. Insan BRI senantiasa selalu mengedepankan persaingan yang sehat dalam menjalankan bisnis Bank, baik terhadap
kompetitor maupun perusahaan anak.
d. Insan BRI berkomitmen menjunjung tinggi praktik anti monopoli sesuai dengan perundang-undangan terkait
larangan praktek monopoli persaingan usaha tidak sehat.
2. Hubungan dengan mitra kerja
a. Mematuhi ketentuan mengenai pengadaan barang dan jasa yang berlaku
b. Insan BRI senantiasa mematuhi prosedur dan mekanisme serta ketentuan pengadaan barang dan jasa yang berlaku.
c. Insan BRI memastikan mitra kerja patuh terhadap kebijakan bank dan peraturan perundang undangan yang berlaku.
5. Hubungan Antar Sesama 1. Mematuhi kebijakan berperilaku saling menghargai di tempat kerja (Respectful Workplace Policy)
Pekerja termasuk dengan Insan BRI wajib mematuhi kebijakan berperilaku saling menghargai di tempat kerja (Respectful Workplace Policy)
Pekerja BRI Group sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
2. Menghindari persaingan yang tidak sehat antar pekerja
Insan BRI senantiasa menghindari persaingan yang tidak sehat dalam bekerja serta menciptakan lingkungan kerja yang
kondusif.
3. Saling membantu, memotivasi dan bekerja sama dalam hal-hal yang positif
Insan BRI senantiasa berperilaku saling membantu dan memotivasi antar pekerja serta bekerja sama dalam hal-hal
yang positif.
6. Hubungan dengan 1. Kerjasama dan menjalin hubungan baik dengan regulator
Regulator Insan BRI berkomitmen untuk membangun komunikasi yang baik dengan regulator berdasarkan peraturan perundang
undangan yang berlaku.
2. Integritas serta akurasi Pelaporan dan informasi Bank
a. Insan BRI berkomitmen untuk menghasilkan laporan Bank yang tepat, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan
kepada manajemen, pemegang saham, nasabah dan stakeholder.
b. Insan BRI bertanggung jawab untuk melakukan pencatatan resmi mengenai kegiatan Bank secara akurat, jujur,
lengkap dan tepat waktu.
7. Hubungan dengan 1. Menghormati Hak Asasi Manusia
Masyarakat dan Dalam berhubungan dengan masyarakat, Insan BRI senantiasa menghormati hak-hak asasi manusia.
Lingkungan Hidup 2. Memperhitungkan dampak yang merugikan dari setiap kebijakan yang ditetapkan bank terhadap keadaan ekonomi,
sosial, dan lingkungan
Insan BRI wajib memperhitungkan dampak yang merugikan dari setiap kebijakan yang akan ditetapkan terhadap
keadaan ekonomi, sosial, dan lingkungan.
3. Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan
a. Insan BRI senantiasa terlibat dalam menjalankan program tanggung jawab sosial perusahaan di lingkungan Bank
dengan mendukung langkah-langkah positif yang diambil oleh masyarakat setempat.
b. Insan BRI senantiasa mendukung program-program Pemerintah dalam upaya pelestarian lingkungan hidup dan
peningkatan kualitas hidup masyarakat.
4. Larangan keterlibatan dalam aktivitas politik
Insan BRI menjunjung tinggi etika untuk tidak mengkontribusikan waktu, uang atau sumber daya pribadinya bagi
aktivitas politik sebagai berikut:
a. Berpartisipasi terhadap pemilihan calon legislatif, calon eksekutif, anggota partai politik, ataupun berhubungan dan
ikut serta di dalam suatu organisasi dan/atau individu yang bertujuan untuk memberikan dukungan kepada partai
politik atau kandidat.
b. Ikut serta dalam kampanye politik, penggalangan dana politik atau untuk tujuan partisipasi politik.
c. Melakukan kegiatan partai politik atau kegiatan sejenis lainnya.
8. Pengendalian Gratifikasi, 1. Insan BRI dan/atau keluarganya wajib menolak dan dilarang menerima gratifikasi dari pihak manapun yang memiliki
Anti Penyuapan dan Anti hubungan dengan jabatannya baik secara langsung maupun tidak langsung dan yang berlawanan dengan kewajiban
Korupsi atau tugasnya serta yang bersifat menyimpang dari ketentuan BRI dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Insan BRI dan/atau keluarganya dilarang memberi dan atau menawarkan gratifikasi kepada Penyelenggara Negara dan
Pegawai yang bersifat menyimpang dari ketentuan BRI dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Larangan menerima hadiah
a. Insan BRI menjunjung tinggi etika untuk tidak meminta atau menerima hadiah atau imbalan apapun untuk
memperkaya diri pribadi maupun keluarganya.
b. Insan BRI dilarang menawarkan, menjanjikan, memberikan keuntungan yang tidak semestinya dari nilai apapun
(berupa keuangan atau non keuangan), kepada Penyelenggara Negara dan atau Pegawai Negeri, baik secara
langsung atau tidak langsung, terlepas dari lokasi, sebagai bujukan atau hadiah untuk bertindak atau menahan diri
dari bertindak dalam rangka pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Penyelenggara Negara dan Pegawai Negeri
tersebut; dan
c. Insan BRI dilarang memberi atau menawarkan hadiah, kemurahan hati, donasi politik atau amal, sponsor dan
keuntungan lain yang dapat dipersepsikan oleh pihak lain sebagai penyuapan meskipun pemberian atau penerimaan
tidak dimaksudkan untuk tujuan penyuapan.
Komitmen Terhadap Kode Etik
Seluruh Insan BRI yaitu, Direksi, Dewan Komisaris dan seluruh pekerja wajib mengetahui, memahami dan melaksanakan Kode Etik
BRI sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Seluruh Insan BRI wajib membuat Surat Pernyataan Kode Etik setiap tahunnya sebagai
bentuk komitmen dalam kepatuhan terhadap Kode Etik Perusahaan. Surat Pernyataan Kode Etik merupakan syarat keberlanjutan
hubungan kerja dengan Perseroan.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
758 Laporan Tahunan 2023
Page 320
Tata Kelola
Perusahaan
Sosialisasi Kode Etik 5. Whistleblowing System
Seluruh pelanggaran terhadap kode etik BRI dilaporkan
Dalam rangka meningkatkan pemahaman Insan BRI akan Kode melalui mekanisme Whistleblowing System (WBS). Apabila
Etik Perusahaan, BRI melakukan komunikasi kebijakan Kode Etik berdasarkan hasil investigasi pelanggaran Kode Etik tersebut
kepada seluruh Insan BRI antara lain melalui: terbukti, maka akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan
1. Website Perseroan. pelanggaran disiplin BRI.
2. Landing Page pada aplikasi BRISTARS.
3. Perjanjian Kerja Bersama antara Serikat Pekerja Perseroan Jenis Sanksi Pelanggaran Kode Etik
dengan Manajemen Perseroan.
4. Poster, video dan media advertising lain pada kantor
Kategori Sanksi
Perseroan.
Pemutusan Hubungan Kerja
Media Konsultasi Kode Etik Peringatan Tertulis
Konsultasi berupa pertanyaan mengenai penerapan Kode Etik Teguran Tertulis
dapat dilakukan melalui sarana E-mail ke alamat: kode-etik@ Turun Jabatan 1 Grade
corp.bri.co.id
Turun Jabatan 2 Grade
Upaya Penerapan dan Penegakan Kode Etik
Jumlah Pelanggaran dan Sanksi yang
Dalam upaya penegakan kode etik di perusahaan, Direksi, Dewan Diberikan
Komisaris, dan Seluruh Pekerja BRI memiliki komitmen untuk
menjalankan bisnis Bank dengan menerapkan etika dalam sistem Jumlah pelanggaran internal yang terjadi selama tahun 2023
perbankan. Wujud komitmen tersebut dilakukan dalam: adalah sebagai berikut.
1. Surat Pernyataan Kode Etik
Seluruh Insan BRI wajib mengetahui dan memahami dengan
Jumlah Pelanggaran
baik serta menyatakan “Pernyataan Kepatuhan Terhadap
Kode Etik” setiap tahun. Pelanggaran
Non Pekerja Tetap
2. Komitmen Manajemen dan Seluruh Pekerja BRI Internal Pekerja
Tetap
Komitmen manajemen dan seluruh Pekerja untuk tidak Kontrak Outsourcing
menerima dan memberi gratifikasi dalam bentuk uang dan/
Telah Diselesaikan 1.953 124 74
atau barang yang berhubungan dengan kewajiban atau
tanggung jawabnya yang dipublikasikan pada media massa Dalam Proses
2.315 41 22
Penyelesaian
dan website Perseroan
3. Annual Disclosure Benturan Kepentingan Total 4.268 165 96
Seluruh Insan BRI wajib membuat pernyataan tahunan
(annual disclosure) tidak memiliki benturan kepentingan
setiap tahun, serta seluruh unit kerja wajib menyampaikan Selama tahun 2023, pelanggaran internal yang telah selesai
laporan transaksi/putusan yang mengandung benturan diproses sebanyak 1.209 Adapun rincian sanksi yang diberikan
kepentingan setiap bulan. adalah sebagai berikut.
4. Pakta Integritas
Penandatanganan pakta integritas dilakukan oleh panitia
Jumlah
pengadaan, unit kerja user, vendor atau rekanan pada seluruh
proses pengadaan barang dan jasa di BRI. Selain itu, setiap Kategori Sanksi
Non Pekerja
Pekerja Tetap
tahun Direksi dan Dewan Komisaris menandatangani GCG Tetap
Statement sebagai bentuk komitmen untuk menjalankan
Pemutusan Hubungan Kerja 58 198
prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik. Sedangkan
seluruh pekerja menandatangani komitmen Anti Fraud dan Peringatan Tertulis 534 -
Pengendalian Gratifikasi pada BRiILiaN Improvement Forum
Teguran Tertulis 305 -
yang diselenggarakan setiap tahun.
Turun Jabatan 1 Grade 241 -
Turun Jabatan 2 Grade 71 -
Grand Total 1.209 198
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 759
Page 321
Whistleblowing System proses pengelolaan laporan whistleblowing system, baik berupa
pembocoran identitas pelapor maupun penyampaian laporan
Dalam meningkatkan implementasi penerapan Good Corporate palsu, akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Governance di BRI, manajemen Perseroan berkomitmen
menjalankan perusahaan secara profesional dengan Perlindungan Bagi Whistleblower
berlandaskan pada perilaku yang sesuai dengan kode etik dan
corporate culture. Oleh karena itu, apabila terdapat pelanggaran Sebagaimana diatur dalam kebijakan internal perusahaan, BRI
yang dilakukan oleh Insan BRI, manajemen telah menyediakan berkomitmen untuk memberikan perlindungan bagi pelapor
media pelaporan yang dikelola secara transparan dan adil yaitu atas kerahasiaan data diri dan informasi yang dilaporkan,
melalui Whistleblowing System. pelapor dapat memilih untuk membuat laporan secara anonim.
Pemberian perlindungan juga diberikan kepada pelapor yang
Kebijakan Whistleblowing System BRI telah diatur dalam Surat berasal dari internal perusahaan (pekerja perusahaan) dari adanya
Edaran Direksi Nomor SE.09-DIR/KEP/03/2023 tanggal 15 ancaman pembalasan dari pihak terlapor berupa tekanan dari
Maret 2023 perihal Corporate Governance Buku 2 tentang atasan, penundaan kenaikan pangkat, diskriminasi, pemecatan
Whistleblowing System mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa dan mutasi sepihak. Di samping itu, BRI juga memberikan
Keuangan (POJK) No.39/POJK.03/2019 tanggal 19 Desember perlindungan berupa bantuan hukum kepada pelapor sesuai
2019 tentang Penerapan Strategi Anti Fraud bagi Bank Umum. dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam rangka mempertahankan kualitas pengelolaan Mekanisme Pelaporan dan Penanganan
Whistleblowing System, BRI melakukan langkah-langkah sebagai Whistleblowing System
berikut:
1. Evaluasi penerapan Whistleblowing System Tindak Pidana 1. Pelapor menyampaikan laporan indikasi pelanggaran melalui
Korupsi yang terintegrasi dengan Komisi Pemberantasan sarana Whistleblowing System.
korupsi. 2. Pelapor yang menyampaikan laporan indikasi pelanggaran
2. Pengkinian struktur pengelolaan serta evaluasi penerapan memperoleh kode laporan dan kata kunci untuk melihat
Whistleblowing System BRI sesuai dengan kondisi terkini. proses tindak lanjut laporan pada website whistleblowing
3. Diseminasi materi komunikasi terkait Whistleblowing System, system (www.whistleblowing-system.bri.co.id).
baik ke pekerja, vendor, maupun nasabah. 3. Pelapor yang menyampaikan indikasi pelanggaran melalui
4. Evaluasi pemahaman pekerja terkait Whistleblowing System sarana selain website (SMS,Whatsapp, Surat dan Email), maka
melalui e-learning atau e-survey. Petugas Whistleblowing System (WBS) memberikan kode
5. Pendidikan tersertifikasi kepada pekerja yang terlibat laporan dan kata kunci kepada Pelapor yang menyampaikan
dalam pengelolaan WBS yaitu Pelatihan Pembelajaran identitas diri atau surel.
Interaktif Untuk Pengelolaan Whistleblowing System Yang 4. Petugas Whistleblowing System mencatat seluruh laporan
Berintegritas (PELUIT INTEGRITAS) indikasi pelanggaran pada aplikasi whistleblowing system.
5. Petugas WBS melakukan analisa awal (verifikasi) laporan indikasi
Penyampaian dan Media Laporan pelanggaran sesuai kriteria laporan whistleblowing system.
Pelanggaran 6. Apabila diperlukan, Petugas WBS dapat meminta informasi
Sarana pelaporan Whistleblowing System dapat dilaporkan tambahan dan konfirmasi kepada Pelapor dalam memenuhi
melalui: informasi dan data laporan.
1. SMS: 08118200600 7. Pemimpin Unit Pengelola WBS melakukan validasi terhadap
2. Whatsapp: 08118200600 hasil verifikasi laporan indikasi pelanggaran dan memutuskan
3. Surat Tertulis: PO BOX 1895 JKP 10900 tindak lanjut laporan yaitu:
4. Webmail: whistleblower@corp.bri.co.id a. Menindaklanjuti untuk dilakukan investigasi; atau
5. Website: https://whistleblowing-system.bri.co.id b. Tidak dilakukan tindak lanjut (laporan ditolak) karena
tidak sesuai kriteria laporan WBS.
Reward & Punishment 8. Unit Pengelola WBS menunjuk Unit Kerja Investigasi untuk
melakukan investigasi laporan WBS.
BRI menyadari secara penuh akan pentingnya implementasi 9. Unit Pengelola WBS membuat surat penugasan dan
whistleblowing system dalam pencegahan tindakan menyampaikan surat tugas kepada Unit Kerja Investigasi.
penyimpangan yang dapat merugikan perusahaan. Untuk itu, 10. Unit Kerja Investigasi menyampaikan laporan hasil investigasi
BRI memberikan apresiasi kepada pekerja yang memberanikan (termasuk rekomendasi atas tindak lanjut perbaikan) apabila:
diri untuk melaporkan penyimpangan yang terjadi melalui a. Investigasi dilakukan oleh Satuan Kerja Audit Intern (SKAI)
whistleblowing system. Laporan investigasi disampaikan dalam bentuk Laporan
Hasil Audit kepada Unit Kerja berwenang dengan
Seluruh laporan whistleblowing system yang diterima akan tindasan Unit Pengelola WBS. Pemantauan terhadap
ditindaklanjuti secara efektif dan efisien dengan tetap menjaga tindak lanjut perbaikan hasil investigasi dilakukan oleh
kerahasiaan pelapor. Setiap pelanggaran yang dilakukan dalam Unit Kerja Investigasi.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
760 Laporan Tahunan 2023
Page 322
Tata Kelola
Perusahaan
b. Investigasi dilakukan oleh konsultan atau pihak independen b. Memberikan informasi kepada atasan terlapor dalam
Laporan hasil investigasi disampaikan kepada Unit rangka menjaga nama baik terlapor apabila laporan WBS
Pengelola WBS. Pemantauan terhadap tindak lanjut tidak terbukti.
perbaikan hasil investigasi dilakukan oleh Unit Pengelola 12. Unit kerja berwenang melakukan tindak lanjut perbaikan
WBS. sesuai ketentuan yang berlaku.
11. Laporan tindak lanjut perbaikan diantaranya memuat: 13. Unit kerja berwenang menyampaikan laporan tindak lanjut
a. Tindak lanjut terhadap pelaku indikasi pelanggaran perbaikan kepada Unit Pengelola WBS.
dan perbaikan terhadap kelemahan yang terjadi serta
mitigasi risiko yang dilakukan.
Alur Penyampaian Whistleblowing System
Kode Approval
Laporan &
Password
Pelapor menyampaikan laporan indikasi Pemimpin Unit Pengelola WBS/
Verifikasi laporan WBS oleh Petugas
pelanggaran Aplikasi, SMS, WA, Email, Pemimpin Komite Audit melakukan
WPS/Petugas Komite Audit
dan surat Validasi
Ditolak Ditindaklanjuti
Alur Mekanisme Pelaporan
Whistleblowing System
(WBS) Tolakan terupdate
Unit Pengelola WBS/Komite Audit
menunjuk Unit Kerja Investigasi
pada sistem
melakukan Investigasi
Unit kerja berwenang melakukan tindak Unit Kerja Investigasi menyampaikan
Petugas UP WBS/Petugas Komite Audit laporan hasil investigasi kepada Unit
lanjut perbaikan dan melaporkannya
update status laporan Kerja berwenang dengan tembusan UP
pada UP WBS/Komite Audit
WBS/Komite Audit
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 761
Page 323
Kriteria Indikasi Pelanggaran 2. Menjaga kerahasiaan identitas Pelapor, informasi dan
Informasi pelaporan indikasi pelanggaran yang dapat disampaikan dokumen atas laporan indikasi pelanggaran.
dan ditindaklanjuti melalui sarana Whistleblowing System (WBS) 3. Melaksanakan tugas dan tanggung jawab serta kewenangan
yaitu: dalam tindak lanjut terhadap seluruh laporan indikasi
1. Fraud; pelanggaran.
2. Gratifikasi atau menerima dan/atau pemberi suap; 4. Menghindari terjadinya benturan kepentingan dalam tindak
3. Pelanggaran Etika; lanjut laporan indikasi pelanggaran.
4. Pelanggaran Kode Etik (termasuk didalamnya pelanggaran 5. Melakukan pencatatan dan pengkinian terhadap seluruh
ketentuan, dll); aktivitas dalam tindak lanjut laporan indikasi pelanggaran
5. Pelanggaran terhadap proses akuntansi dan pelaporan whistleblowing system.
keuangan BRI; 6. Menatakerjakan seluruh data dan dokumen laporan
6. Indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh Dewan Komisaris whistleblowing system dan disimpan ditempat yang aman.
BRI, Anggota Direksi BRI, SEVP dan Anggota Dewan 7. Dalam melaksanakan tugas yang diamanahkan maka unit
Komisaris/Direksi Entitas Anak. kerja yang ditunjuk harus mengedepankan independensi dan
kerahasiaan laporan dan pelapor WBS.
Kelengkapan Laporan Whistleblowing System
Sosialisasi Whistleblowing System
Laporan indikasi pelanggaran paling sedikit memuat hal-hal
sebagai berikut: Pelaksanaan sosialisasi WBS BRI telah dilakukan kepada Pihak
1. Pelanggaran yang Dilaporkan Internal (Pekerja BRI) dan Eksternal diantaranya:
Pokok pelaporan/informasi pelanggaran yang terjadi disertai 1. Menyampaikan kebijakan WBS yang dapat oleh seluruh
perkiraan jumlah kerugian (apabila diketahui). pekerja melalui portal internal BRI.
2. Pihak yang Terlibat 2. Menyampaikan materi WBS pada program development dan
BRI maupun seluruh pihak yang diketahui terlibat melakukan enhancement Pekerja BRI.
indikasi pelanggaran yang dilaporkan. 3. Sosialisasi WBS ke Unit Kerja melalui materi komunikasi yang
3. Waktu Terjadinya Pelanggaran efektif.
Periode waktu terjadinya indikasi pelanggaran. 4. Memasang message from CEO pada landing page aplikasi
4. Tempat Terjadinya Pelanggaran Bristars (portal internal BRI).
Lokasi/tempat unit kerja terjadinya pelanggaran. 5. Melaksanakan e-learning WBS untuk seluruh pekerja BRI.
5. Kronologi Kejadian 6. Penyampaian informasi WBS melalui website Perseroan.
Deskripsi peristiwa/kronologi kejadian indikasi pelanggaran.
6. Bukti Pelanggaran
Dokumentasi terjadinya indikasi pelanggaran berupa
dokumen, foto, video, dan informasi pendukung lainnya.
Pengelola Laporan Pelanggaran
Pengelolaan laporan Whistleblowing System dilakukan oleh Unit
Pengelola WBS yang berada berada di bawah Direktur Utama
dan dimonitor oleh Dewan Komisaris melalui Komite Audit. Unit
Pengelola WBS yang bertanggung jawab dalam mengelola dan
menindaklanjuti laporan indikasi pelanggaran.
Independensi Pengelolaan Whistleblowing
System
Dalam menjaga independensi dan kerahasiaan dalam penerapan
Whistleblowing System, Unit Kerja yang ditunjuk dan diberikan
kewenangan untuk menindaklanjuti laporan indikasi pelanggaran
wajib untuk:
1. Patuh terhadap kode etik BRI yang dibuktikan dengan
penandatanganan pernyataan kode etik dan pakta integritas.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
762 Laporan Tahunan 2023
Page 324
Tata Kelola
Perusahaan
Jumlah Pengaduan dan Proses Pengaduan Sanksi/Tindak Lanjut atas Pengaduan di
Tahun 2023
Selama tahun 2023 diterima 30 (tiga puluh) laporan pengaduan
pelanggaran (WBS) yang memuat 50 (lima puluh) sub indikasi
Keterangan/Jenis Sanksi Jumlah
pelanggaran, adapun tren perkembangan laporan WBS 3 (tiga)
tahun terakhir adalah sebagai berikut: Tidak Cukup Bukti 2
Surat Pembinaan 15
Keterangan 2021 2022 2023
Peringatan Tertulis 4
Jumlah pengaduan 54 56 30 Teguran tertulis 4
Sub Indikasi Pelanggaran 116 107 50 Turun Jabatan 2 Golongan
1
Jabatan
Berdasarkan data tersebut, sub indikasi pelanggaran yang Pemutusan Hubungan Kerja 2
paling banyak dilaporkan dan terbukti pada tahun 2023 adalah Total 28
pelanggaran ketentuan/prosedur dan kecurangan (fraud)
sebagaimana data berikut:
Program Anti Korupsi
Status
Indikasi Pengaduan
Program dan Prosedur yang Dilakukan
Pelanggaran Diterima Tidak Dalam Dalam Mengatasi Praktik Korupsi, Balas
Terbukti
Terbukti Proses Jasa (Kickbacks), Fraud, Suap dan/atau
Gratifikasi
Fraud 19 12 6 1
Gratifikasi atau BRI menjaga kualitas penerapan pengendalian dan pengelolaan
Menerima dan/
6 3 3 gratifikasi melalui sertifikasi ISO 37001:2016 tentang Standar
atau Pemberi
Suap Internasional untuk Sistem Manajemen Anti Penyuapan. BRI
telah memiliki Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan yang bertugas
Pelanggaran
6 4 1 1 untuk mengawal dan memastikan Sistem Anti Penyuapan
Etika
berjalan sesuai standar ISO 37001:2016. Fungsi Kepatuhan
Pelanggaran
Kode Etik Anti Penyuapan diatur di dalam Surat Edaran Direksi Kebijakan
(Termasuk Corporate Governance nomor SE.09a-DIR/KEP/03/2023 tanggal
Di dalamnya 19 9 6 4
15 Maret 2023 Buku 3 tentang Anti Penyuapan dan Pengendalian
Pelanggaran
Ketentuan dan Gratifikasi.
lainnya)
Strategi Anti Fraud
Media pelaporan WBS yang paling banyak digunakan selama
tahun 2023 adalah melalui whatsapp sejumlah 12 (dua belas) Strategi anti Fraud merupakan strategi Bank dalam
pelaporan (40%), e-mail sebanyak 8 (delapan) pelaporan (30%), mengendalikan Fraud yang dirancang untuk mengembangkan,
website sebanyak 8 (delapan) pelaporan (27%). Tren Penggunaan menerapkan dan meningkatkan program kepatuhan anti Fraud
media pelaporan WBS selama 3 (tiga) tahun terakhir adalah di Bank, dengan mengacu pada proses terjadinya Fraud dan
sebagai berikut: memperhatikan karakteristik serta jangkauan dari potensi
terjadinya Fraud yang tersusun secara komprehensif integralistik
dan diimplementasikan dalam bentuk sistem pengendalian
Media Pelaporan 2021 2022 2023
Fraud. Penerapan strategi anti Fraud merupakan bagian dari
Email 10 19 9
penerapan manajemen risiko, khususnya yang terkait dengan
aspek sistem pengendalian intern. Penerapan strategi anti Fraud
SMS 5 3 0
BRI memuat 4 (empat) pilar yaitu:
Surat 1 1 1 1. Pencegahan
2. Deteksi
Website 30 18 8
3. Investigasi, pelaporan, dan sanksi.
Whatsapp 8 15 12 4. Pemantauan, evaluasi, dan tindak lanjut.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 763
Page 325
PENCEGAHAN 3. Pengenaan Sanksi
Pilar pencegahan memuat langkah untuk mengurangi potensi Bank menyusun kebijakan pengenaan sanksi secara intern
risiko terjadinya Fraud, yang paling sedikit mencakup: yang efektif untuk menindaklanjuti hasil investigasi agar
1. Kesadaran Anti Fraud menimbulkan efek jera bagi pelaku Fraud
Kesadaran anti Fraud yaitu upaya untuk menumbuhkan
kesadaran mengenai pentingnya pencegahan Fraud bagi PEMANTAUAN, EVALUASI, DAN TINDAK LANJUT
seluruh jajaran organisasi Bank dan berbagai pihak yang Pilar pemantauan, evaluasi, dan tindak lanjut memuat langkah
berhubungan dengan Bank. Melalui kepemimpinan yang untuk melakukan pemantauan dan evaluasi serta menindaklanjuti
baik dan didukung dengan kesadaran anti Fraud yang tinggi Fraud, paling sedikit mencakup:
diharapkan tumbuh kepedulian semua unsur di Bank dan 1. Pemantauan
berbagai pihak yang berhubungan dengan Bank terhadap Salah satu langkah penting dalam mengimplementasikan
pentingnya pengendalian Fraud. Moral dan kesadaran sistem pengendalian Fraud yaitu memantau tindak lanjut
dari pimpinan terhadap anti Fraud harus menjiwai setiap yang dilakukan terhadap Fraud, baik sesuai ketentuan
kebijakan atau ketentuan yang ditetapkan. Upaya untuk intern Bank maupun sesuai dengan ketentuan peraturan
menumbuhkan kesadaran anti Fraud dilakukan antara lain perundang-undangan.
melalui: 2. Evaluasi
a. Penyusunan dan Sosialisasi Deklarasi Anti Fraud Untuk mendukung pelaksanaan evaluasi, Bank memelihara
b. Program Budaya Anti Fraud bagi Pegawai data kejadian Fraud. Data kejadian dapat digunakan sebagai
c. Program Kepedulian dan Kewaspadaan terhadap Fraud alat bantu evaluasi. Berdasarkan data kejadian Fraud dan
bagi Nasabah hasil evaluasi tersebut dapat diidentifikasi kelemahan
2. Identifikasi Kerawanan dan penyebab terjadinya Fraud serta ditentukan langkah
Identifikasi kerawanan merupakan proses untuk penanganan dan perbaikan yang diperlukan, termasuk
mengidentifikasi, menganalisis, dan menilai potensi risiko memperkuat sistem pengendalian intern. Evaluasi
terjadinya Fraud yang dapat dilakukan secara berkala atau menyeluruh terhadap sistem pengendalian Fraud dilakukan
dalam hal terdapat indikasi Fraud. secara berkala.
3. Kebijakan Mengenal Pegawai 3. Tindak lanjut
Sebagai upaya pencegahan terjadinya Fraud, Bank Bank menyusun mekanisme tindak lanjut berdasarkan hasil
menerapkan kebijakan mengenai pegawai yang merupakan evaluasi atas kejadian Fraud untuk memperbaiki kelemahan
upaya pengendalian dari aspek SDM. dan memperkuat sistem pengendalian intern agar dapat
mencegah terulangnya kembali Fraud karena kelemahan
DETEKSI yang serupa.
Pilar deteksi memuat langkah untuk mengidentifikasi dan
menemukan Fraud dalam kegiatan usaha Bank, yang mencakup: Untuk mendukung efektivitas penerapan strategi anti Fraud,
1. Kebijakan dan Mekanisme Penanganan Pengaduan Perseroan membentuk unit kerja atau fungsi yang bertugas
(Whistleblowing) menangani penerapan strategi anti Fraud dalam organisasi,
2. Pemeriksaan Dadakan (Surprised Audit) dalam hal ini dikelola oleh Operational Risk Division yang
3. Sistem Pengawasan bertanggung jawab kepada Direktur Utama.
INVESTIGASI, PELAPORAN, DAN SANKSI Pengelolaan Pengendalian Gratifikasi
Pilar investigasi, pelaporan, dan sanksi memuat langkah untuk
penyelidikan atau investigasi, sistem pelaporan, dan pengenaan Unit Pengendali Gratifikasi merupakan satu-satunya Unit Kerja
sanksi terhadap kejadian Fraud, yang mencakup: yang bertugas dalam melakukan pengelolaan pengendalian
1. Investigasi gratifikasi di BRI. Unit Pengendalian Gratifikasi sendiri merupakan
Investigasi dilakukan untuk mengumpulkan bukti yang suatu unit atau fungsi di lingkungan BRI yang menjalankan fungsi
terkait dengan kejadian yang patut diduga merupakan pengendalian praktik penerimaan maupun pemberian gratifikasi.
tindakan Fraud. Investigasi merupakan bagian penting dalam Pengendalian gratifikasi di BRI dilakukan oleh Unit Pengendalian
sistem pengendalian Fraud yang memberikan pesan kepada Gratifikasi (UPG) yang dibentuk pada tahun 2017 dan melekat
setiap pihak terkait bahwa setiap indikasi tindakan Fraud pada Satuan Kerja Kepatuhan BRI, yaitu Compliance Division BRI.
yang terdeteksi selalu diproses sesuai standar investigasi dan
pelaku diproses sesuai ketentuan. Unit Pengendalian Gratifikasi di Compliance Division memiliki
2. Pelaporan tugas dan tanggung jawab diantaranya:
Bank menyusun mekanisme pelaporan yang efektif atas 1. Menyusun ketentuan pengendalian gratifikasi.
pelaksanaan investigasi terhadap kejadian Fraud yang 2. Melakukan sosialisasi ketentuan pengendalian gratifikasi
ditemukan. kepada pihak internal dan eksternal BRI.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
764 Laporan Tahunan 2023
Page 326
Tata Kelola
Perusahaan
3. Melakukan pengelolaan laporan gratifikasi berupa Regional Risk Management & Compliance sebagai fungsi
menganalisa dan mengadministrasikan laporan penerimaan pendukung dalam aktivitas pengendalian gratifikasi memiliki
dan penolakan gratifikasi Insan BRI. tugas dan tanggung jawab diantaranya:
4. Menjadi admin aplikasi GCG Online System dan Gratifikasi 1. Menjalankan program-program pengendalian gratifikasi yang
Online KPK. disusun oleh Compliance Division.
5. Meneruskan laporan penerimaan gratifikasi kepada KPK 2. Melakukan monitoring terhadap kepatuhan pelaporan
melalui sistem gratifikasi online. gratifikasi di Regional Offices dan Unit Kerja Supervisinya
6. Melakukan pengelolaan barang gratifikasi sampai dengan melalui GCG Online System 2.0
adanya penetapan status terhadap barang gratifikasi 3. Melakukan sosialisasi ketentuan pengendalian gratifikasi
dimaksud. kepada pihak internal dan eksternal BRI di Regional Offices.
7. Melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap implementasi
pengendalian gratifikasi. Pengelola Pelaporan Gratifikasi
8. Melakukan identifikasi titik rawan dan mitigasi risiko
gratifikasi. Unit Pengendali Gratifikasi di Compliance Division merupakan
9. Menginisiasi terobosan dalam pengendalian gratifikasi di BRI satu-satunya pengelola pelaporan gratifikasi di BRI yang untuk
10. Menyampaikan pelaksanaan program pengendalian selanjutnya melakukan analisa dan administrasi terhadap
gratifikasi kepada Direksi yang paling sedikit memuat hal- Laporan Gratifikasi yang disampaikan oleh pekerja BRI. Sesuai
hal antara lain : Rencana dan atau hasil Diseminasi Program dengan kebijakan BRI terkait dengan Gratifikasi, terdapat dua
Pengendalian Gratifikasi serta hasil evaluasi terhadap jenis gratifikasi yaitu:
Program Pengendalian Gratifikasi. 1. Gratifikasi yang wajib dilaporkan
11. Memastikan tindak lanjut atas laporan penerimaan dan/atau Penerimaan dan/atau penolakan gratifikasi yang dilakukan
penolakan gratifikasi telah sesuai dengan ketentuan. oleh Insan BRI berdasarkan/terkait jabatan atau kewenangan
12. Memberikan persetujuan surat penetapan kepemilikan yang dimiliki dan berlawanan dengan kewajiban atau
barang gratifikasi. tugasnya.
13. Meminta data dan informasi kepada Unit Kerja berkaitan 2. Gratifikasi yang tidak wajib dilaporkan
dengan pemantauan Program Pengendalian Gratifikasi di Gratifikasi yang tidak wajib dilaporkan adalah pemberian
tingkat unit kerja operasional. yang diterima oleh Insan BRI, tidak terkait jabatan atau
14. Berkoordinasi dengan Audit Internal apabila terdapat kewenangan yang dimiliki dan tidak berlawanan dengan
pelanggaran kode etik atas pelaksanaan tugas dan tanggung kewajiban atau tugasnya.
jawab UPG
15. Memberikan konsultasi berupa saran dan rekomendasi
kepada Insan BRI terkait dengan pengendalian gratifikasi di
BRI.
Mekanisme Pelaporan Gratifikasi
Dalam melakukan pelaporan gratifikasi, seluruh Insan BRI wajib melaporkannya kepada Unit Pengendalian Gratifikasi BRI melalui media
pelaporan yang telah disediakan yaitu GCG online system 2.0
Human Capital System Surat ke Compliance Division
Email:
(BRIstars) BRI Gedung BRI 2 Lantai 10,
upg.bri@corp.bri.co.id
GCG Online System 2.0 Jl. Jendral Sudirman Kav 44-46
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 765
Page 327
Penjelasan mekanisme pelaporan gratifikasi adalah sebagai berikut.
Mekanisme Penanganan Pelaporan Gratifikasi
Mengisi formulir
Disampaikan Melalui
atau Langsung Email Fax Surat Web Online
Diserahkan
• Surat Fisik
• Email
Penerima Gratifikasi (Pelaporan) • GCG Online System 2.0
1
Disampaikan Melalui UPG (10 Hari Disampaikan Melalui UPG (30 hari
2a 2b
SK diserahkan ke pelapor kerja sejak gratifikasi diterima) kerja sejak gratifikasi diterima)
(7 hari kerja setelah
Ditetapkan)
4 PROSES PENETAPAN STATUS GRATIFIKASI
(30 Hari Kerja)
UNIT PENGENDALI GRATIFIKASI
5 SK Penetapan Hasil Analisis atas
Gratifikasi i ii Rekapitulasi Laporan
& Review
Rekapitulasi Laporan
& Review (14 HK)
Verifikasi Kelengkapan Review Dokumen
Gratifikasi
milik negara
(Diserahkan 7 hari
kerja sejak SK
Ditetapkan
6 3
KPKNL iii ii i
Kemenkeu
Rekening Kas Permintaan Data Analisis dan Verifikasi
Negara dan Keterangan Penetapan Status Kelengkapan
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
766 Laporan Tahunan 2023
Page 328
Tata Kelola
Perusahaan
Penerapan Pengendalian Gratifikasi Tahun 2023 Laporan Gratifikasi Tahun 2023
Selama tahun 2023, BRI telah menjalankan program-program Adapun sebagai bentuk dukungan pekerja terhadap program
pengendalian gratifikasi antara lain yaitu: pengendalian gratifikasi di lingkungan perusahaan, laporan
gratifikasi yang telah disampaikan oleh pekerja BRI kepada UPG
Komitmen Pengendalian Gratifikasi BRI selama tahun 2023 sebanyak 61 laporan. Adapun, terdapat
1. Penandatanganan komitmen anti gratifikasi dalam 10 laporan yang diteruskan ke Komisi Pemberantasan Korupsi
pernyataan kode etik yang dilakukan oleh Insan BRI baik sebagai laporan gratifikasi yang wajib dilaporkan. Sedangkan,
Dewan Komisaris, Direksi, dan seluruh pekerja BRI di seluruh 51 laporan lainnya termasuk dalam gratifikasi yang tidak wajib
Indonesia. dilaporkan.
2. Self Assessment anti penyuapan yang dilakukan oleh seluruh
pekerja BRI Selindo dalam rangka pemetaan titik rawan Pelatihan/Sosialisasi Anti Korupsi
gratifikasi. Kepada Pekerja
3. Penandatanganan pakta integritas juga dilakukan pada saat
proses pengadaan barang dan jasa oleh panitia pengadaan Beberapa bentuk aktivitas, program pendidikan, dan sosialisasi
barang dan jasa BRI serta vendor/rekanan BRI untuk menjaga yang telah dilakukan UPG BRI selama tahun 2023, antara lain:
integritas dan independensi dalam proses pengadaan barang 1. Pelaksanaan self learning Anti Penyuapan dan Gratifikasi
dan jasa. bagi seluruh pekerja BRI secara online melalui BRISMART
(Media pembelajaran online BRI).
Pengkinian Kebijakan Gratifikasi 2. Penyampaian materi Pengendalian Gratifikasi dan Anti
Pada tahun 2023 BRI telah melakukan pengkinian kebijakan Penyuapan melalui Program Pendidikan BRILiaN Specialist
gratifikasi yang sebelumnya diatur dalam Surat Edaran Direksi Development Program (BSDP) bagi jajaran Regional Risk
nomor SE.63-DIR/KEP/12/2020 tanggal 8 Desember 2020 Management Team seluruh unit kerja.
tentang Ketentuan Anti Penyuapan dan Pengendalian Gratifikasi 3. Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dan Anti Penyuapan
PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk diganti dengan Surat kepada Divisi di Kantor Pusat.
Edaran Direksi Kebijakan Corporate Governance nomor SE.09a- 4. Penyampaian materi komunikasi Pengendalian Gratifikasi dan
DIR/KEP/03/2023 tanggal 15 Maret 2023 Buku 3 tentang Anti Anti Penyuapan di Landing Page pada halaman utama BRIstars.
Penyuapan dan Pengendalian Gratifikasi. 5. Pelaksanaan Webinar bersama dengan KPK RI bertemakan
“Membangun Budaya Anti Korupsi dan Pengendalian
Gratifikasi di Lingkungan BUMN”.
6. Sertifikasi awareness ISO 37001:2016 tentang Sistem
Manajemen Anti Penyuapan kepada pekerja Divisi yang
menjadi lingkup Sertifikasi ISO.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 767
Page 329
Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Pelaporan LHKPN
Penyelenggara Negara (LHKPN)
BRI telah menyampaikan laporan LHKPN untuk periode laporan
Untuk meningkatkan kualitas implementasi GCG, BRI juga tahun 2022 yang dilaporkan pada tahun 2023 sebagai berikut.
mematuhi peraturan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara
(LHKPN) berdasarkan ketentuan Komisi Pemberantasan Korupsi
Kewajiban Jabatan Satuan 2023
(KPK).
Wajib LHKPN Dewan Komisaris Orang 11
Kebijakan
Direksi Orang 12
1. Pejabat yang wajib melaporkan LHKPN Orang BRI Orang 105
Sebagai bentuk nyata untuk meningkatkan transparansi,
Wajib LKHPN Orang 11
pencegahan korupsi dan mendukung budaya bersih dari yang telah Dewan Komisaris
korupsi, kolusi dan nepotisme, anggota Komisaris, Direksi, melaporkan % 100
SEVP, EVP dan VP di BRI wajib untuk melaporkan harta Orang 12
kekayaan sesuai dalam ketentuan internal perusahaan Direksi
% 100
yang diatur pada Surat Edaran Direksi BRI No. SE.09-DIR/
KEP/03/2023 tanggal 15 Maret 2023 tentang Corporate Orang 105
Orang BRI
Governance Buku 5 perihal Laporan Harta Kekayaan
% 100
Penyelenggara Negara (LHKPN). Data yang dilaporkan dalam
laporan tersebut meliputi posisi harta kekayaan sebelum Wajib LKHPN Orang 0
yang belum Dewan Komisaris
saat dan setelah selesai menjabat. Ketentuan pelaporan melaporkan % 0
tersebut senantiasa diperbaharui agar menyesuaikan dengan
Orang 0
peraturan yang berlaku. Direksi
2. Koordinator Pelaporan LHKPN % 0
Koordinator pelaporan yang ditunjuk oleh BRI untuk Orang 0
mengelola dan memonitor proses pelaporan LHKPN Orang BRI
% 0
adalah Kepala Bidang Kesekretariatan dan Protokoler dan
Kepala Divisi Kebijakan dan Pengembangan Human Capital.
Berdasarkan struktur organisasi saat ini, terdapat 128
(seratus dua puluh delapan) Wajib Lapor LHKPN yang wajib
melaporkan harta kekayaan kepada KPK. Dari seluruh pejabat
tersebut, mayoritas telah melaporkan harta kekayaannya
sesuai dengan kewajiban pelaporan pada LHKPN.
Jumlah Penyimpangan (Internal Fraud) dan Upaya Penyelesaian
Jumlah fraud yang dilakukan (Internal)
Anggota Dewan Komisaris dan
Pegawai Tetap Pegawai Tidak Tetap
Internal Fraud Anggota Direksi
dalam 1 Tahun
Tahun Tahun Tahun
Tahun Berjalan Tahun Berjalan Tahun Berjalan
Sebelumnya Sebelumnya Sebelumnya
(2023) (2023) (2023)
(2022) (2022) (2022)
Total Fraud - - 468 169 16 4
Telah Diselesaikan - - 459 79 10 3
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
768 Laporan Tahunan 2023
Page 330
Tata Kelola
Perusahaan
Jumlah fraud yang dilakukan (Internal)
Anggota Dewan Komisaris dan
Pegawai Tetap Pegawai Tidak Tetap
Internal Fraud Anggota Direksi
dalam 1 Tahun
Tahun Tahun Tahun
Tahun Berjalan Tahun Berjalan Tahun Berjalan
Sebelumnya Sebelumnya Sebelumnya
(2023) (2023) (2023)
(2022) (2022) (2022)
Dalam Proses
Penyelesaian di - - - 16 - -
Internal Bank
Belum Diupayakan
- - 4 65 - 1
Penyelesaian
Telah Ditindaklanjuti
- - 5 9 6 8
Melalui Proses Hukum
Keterangan:
Internal Fraud dengan nilai lebih dari Rp100 Juta.
Pemberian Dana Kegiatan Sosial dan/ Pekerja. Pada tahun 2022 Perseroan melaksanakan Buyback
atau Politik dengan berpedoman pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
30/POJK.04/2017 yang telah selesai dilaksanakan pada tanggal
Pemberian dana kegiatan sosial BRI telah disajikan pada Laporan 26 Januari 2023. Saham hasil Buyback tahun 2022 sebagian
Keberlanjutan. Selama tahun 2023, BRI tidak melakukan telah dialihkan untuk program kepemilikan saham Direksi dan
pemberian dana untuk kegiatan politik sesuai dengan peraturan Dewan Komisaris, yang merupakan bagian dari remunerasi
perundang-undangan dan ketentuan internal kode etik BRI. variabel Direksi dan Dewan Komisaris (insentif tahunan, insentif
jangka panjang dan/atau insentif lainnya yang dibayarkan dalam
Buyback Saham dan Buyback Obligasi bentuk saham).
Buyback Saham Pada tahun 2023 Perseroan melaksanakan Buyback dengan
berpedoman pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 30/
Kebijakan Dalam Pelaksanaan Buyback POJK.04/2017 yang akan diselesaikan paling lambat 18 (delapan
belas) bulan setelah tanggal RUPS yang menyetujui pembelian
Sebagai upaya strategi pengelolaan permodalan Perusahaan kembali saham. Perseroan secara bertahap akan melaksanakan
yang optimal, bentuk komitmen untuk meningkatkan value pengalihan seluruh sisa saham hasil Buyback (Treasury Stock)
kepada Pemegang Saham, serta sejalan dengan strategi melalui Program Kepemilikan Saham Pekerja dan/atau Direksi
Perusahaan dalam meningkatkan engagement Pekerja melalui dan Dewan Komisaris (Program Kepemilikan Saham) sesuai
Program Kepemilikan Saham oleh Pekerja dan/atau Direksi dan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dewan Komisaris, BRI telah melaksanakan Pembelian Kembali
Saham Perseroan (Buyback) dengan berpedoman pada Peraturan Buyback dilaksanakan oleh Perseroan sebagai (i) upaya
Otoritas Jasa Keuangan No. 30/POJK.04/2017 tanggal 22 Juni pengelolaan permodalan yang optimal; (ii) bentuk komitmen
2017 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh untuk meningkatkan value kepada Pemegang Saham; serta (iii)
Perusahaan Terbuka maupun Peraturan Otoritas Jasa Keuangan upaya peningkatan engagement Pekerja dan/atau Direksi dan
No. 2/POJK.04/2013 tanggal 26 Agustus 2013 tentang Pembelian Dewan Komisaris untuk mencapai target kinerja jangka panjang
Kembali Saham yang Dikeluarkan Oleh Emiten atau Perusahaan Perseroan melalui Program Kepemilikan Saham.
Publik Dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan.
Harga Pembelian Kembali dan Jumlah Lembar
Perseroan telah melaksanakan Buyback pada tahun 2015 dan Saham yang Dibeli Kembali
tahun 2020 dengan berpedoman pada Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 2/POJK.04/2013 tanggal 26 Agustus 2013. Pada bulan September hingga Desember 2023, BRI telah
Perseroan telah mengalihkan seluruh saham yang diperoleh melakukan Buyback sebanyak 118.833.600 lembar dengan rata-
dari Buyback tahun 2015 dan sebagian saham yang diperoleh rata harga perolehan sebesar Rp5.264,13. Sehingga per tanggal
dari Buyback tahun 2020 melalui program kepemilikan saham 31 Desember 2023, total saham treasuri yang dimiliki oleh BRI
sebanyak 768.144.900 lembar saham.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 769
Page 331
Peningkatan Laba Per Lembar Saham
Keterangan Jumlah Lembar Saham
Treasury Stock sampai dengan 30 Juni 2023 656,253,400
Pengalihan Treasury Stock sampai dengan 31 Desember 2023 (6,942,100)
Tambahan Treasury Stock (Hasil Buyback) sampai dengan 31 Desember 2023 118,833,600
Total Treasury Stock 768,144,900
Jumlah Saham Beredar 151,559,001,604
Jumlah Saham Beredar di luar Treasury Stock (Lbs) per 30 Juni 2023 150,902,748,204
Jumlah Saham Beredar di luar Treasury Stock (Lbs) per 31 Desember 2023 150,790,856,704
Keterangan Tanpa Pembelian Kembali Saham Dampak Setelah Pembelian Kembali Saham
Laba bersih yang Diatribusikan
untuk Induk (Audited
60.100 - 60.100
Consolidation Desember 2023)
(Rp Miliar)
EPS (Treasury Stock 31
398.26 0,07 398.33
Desember 2023) (Rp)
Pelaksanaan Buyback berdampak pada kenaikan EPS dari Rp398,26 menjadi Rp398,33.
Buyback Obligasi
Selama tahun 2023, tidak terdapat buyback obligasi.
Perselisihan Internal
Selama tahun 2023 tidak ada perselisihan internal antar pekerja yang terjadi.
Rencana Strategis Bank
Informasi terkait Rencana Strategis Bank telah disajikan pada Sub Bab Strategi Bank pada Bab Analisis dan Pembahasan Manajemen
dalam Laporan Tahunan ini.
Penyediaan Dana Kepada Pihak Terkait dan Penyediaan Dana Besar
Jumlah
No. Penyediaan Dana
Debitur Nominal (Jutaan Rupiah)
1. Kepada pihak terkait 643 16.238.267
Kepada debitur inti:
2. a. Individu 50 130.408.842
b. Grup 50 178.925.740
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
770 Laporan Tahunan 2023
Page 332
Tata Kelola
Perusahaan
Informasi lebih rinci terkait Penyediaan Dana Kepada Pihak Komitmen
Terkait dan Penyediaan Dana Besar telah disajikan pada Sub
Bab Larangan, Batasan dan/atau Hambatan Signifikan Untuk Dewan Komisaris, Direksi dan seluruh insan BRI berkomitmen
Melakukan Penyediaan Dana Antara Bank dan Entitas Lain Dalam dan profesionalitas dalam penerapan kebijakan penanganan
Suatu Kelompok Usaha pada Bab Analisis dan Pembahasan benturan kepentingan. Sebagai wujud komitmen insan BRI
Manajemen dalam Laporan Tahunan ini. dalam implementasi kebijakan dan pengungkapan benturan
kepentingan diantaranya:
Transaksi yang Mengandung Benturan 1. Seluruh insan BRI wajib membuat pernyataan tahunan
Kepentingan (Annual Disclosure) tidak memiliki benturan kepentingan
terhadap setiap keputusan yang telah dibuat olehnya
Benturan kepentingan merupakan suatu kondisi/situasi dan telah melaksanakan perilaku yang telah ditetapkan
dimana seseorang karena kedudukan, jabatan atau wewenang perusahaan.
yang dimiliki BRI memiliki kepentingan pribadi yang dapat 2. Setiap unit kerja wajib menyampaikan laporan transaksi/
mempengaruhi kualitas dan kinerja dari pelaksanaan tugas putusan yang mengandung benturan kepentingan.
yang diamanatkan secara objektif. Bank BRI memiliki kebijakan
benturan kepentingan yang tertuang dalam Surat Edaran Direksi Sosialisasi
No. SE.09-DIR/KEP/03/2023 tanggal 15 Maret 2023 tentang
Corporate Governance (Buku 1 terkait Penanganan Benturan BRI senantiasa melakukan sosialisasi kebijakan GCG dan benturan
Kepentingan (Conflict of Interest)). Prinsip dasar penanganan kepentingan kepada pekerja BRI melalui program pendidikan, In
Benturan Kepentingan adalah: House Training dan pembelajaran secara online, dan pernyataan
1. Mengutamakan kepentingan publik. benturan kepentingan yang dibuat oleh masing-masing pekerja
2. Menciptakan keterbukaan penanganan dan pengawasan BRI.
benturan kepentingan.
3. Mendorong tanggung jawab pribadi dan sikap keteladanan.
4. Menciptakan dan membina budaya organisasi yang mampu
menangani benturan kepentingan.
Laporan Transaksi Benturan Kepentingan 2023
Nama dan Jabatan Pihak yang Nama dan Jabatan Nilai Transaksi
Jenis Transaksi Keterangan*)
Memiliki Benturan Kepentingan Pengambil Keputusan (jutaan Rupiah)
Nihil Nihil Nihil Nihil Nihil
*)Tidak sesuai sistem dan prosedur yang berlaku
informasi orang dalam yang diperolehnya dari jabatannya,
Pencegahan Transaksi Orang Dalam sedangkan informasi ini tidak tidak terbuka untuk umum.
(Insider Trading) 2. Seluruh insan BRI tidak memanfaatkan informasi rahasia
dan data bisnis perusahaan untuk kepentingan di luar
Insider Trading merupakan perdagangan saham perusahaan perusahaan.
atau surat berharga lainnya (obligasi atau opsi saham) yang 3. Seluruh insan BRI dilarang melakukan segala aktivitas
dilakukan individu perusahaan yang memiliki akses informasi yang terkait dengan insider trading yang merujuk pada
non publik terhadap perusahaan. Perseroan memiliki kebijakan kegiatan ilegal di lingkungan pasar finansial untuk
yang mengatur kegiatan insider trading bagi seluruh insan BRI. mencari keuntungan yang biasanya dilakukan dengan cara
Kebijakan insider trading tertuang dalam Surat Edaran Direksi memanfaatkan informasi internal misalnya rencana-rencana
No. SE.09-DIR/KEP/03/2023 tanggal 15 Maret 2023 tentang atau keputusan-keputusan perusahaan/aksi korporasi yang
Corporate Governance (Buku 1 terkait Penanganan Benturan dipublikasikan.
Kepentingan (Conflict of Interest)) dan Surat Edaran Direksi No. 4. Pelanggaran terhadap kegiatan di atas akan dikenakan sanksi
SE.09a-DIR/KEP/03/2023 tanggal 31 Oktober 2023 tentang disiplin sesuai yang berlaku di BRI.
Perubahan Pertama Atas Corporate Governance (Buku 6 terkait
Kode Etik). Dalam mendukung praktik tata kelola perusahaan yang baik,
seluruh insan BRI diwajibkan membuat pernyataan tahunan
Kebijakan terkait kegiatan insider trading mengatur bahwa:
1. Setiap insan BRI harus menghindarkan diri dari tindakan
pribadi yang diuntungkan oleh “inside information” atau
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 771
Page 333
(Annual Disclosure) diantaranya pengungkapan terhadap SE.18-DIR/PLM/05/2023 perihal Pengadaan Barang dan/atau
transaksi insider trading yang dilakukan oleh insan BRI. Sepanjang Jasa PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (Buku 11). Saat
tahun 2023 tidak terdapat insider trading. ini BRI mengembangkan aplikasi Vendor Management System
yang terintegrasi dengan aplikasi BRISMILE, dimana dalam
Transparansi Kondisi Keuangan dan Non aplikasi tersebut mencakup proses pendaftaran dan seleksi calon
Keuangan vendor, monitoring, pemeliharaan rekanan (vendor maintenance)
sampai dengan evaluasi kinerja vendor sehingga BRI mempunyai
Bank BRI secara transparan melakukan publikasi kondisi database vendor yang kompeten dalam mendukung pelaksanaan
keuangan dan non keuangan perusahaan dan melaporkan kepada pengadaan barang dan/atau jasa BRI.
regulator sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Publikasi
kondisi keuangan dan non keuangan disampaikan kepada publik Secara rinci informasi terkait Pengadaan Barang dan Jasa
baik melalui media cetak atau situs perusahaan (www.bri.co.id/ dijelaskan pada Laporan Keberlanjutan BRI Tahun 2023.
laporan) sebagai berikut:
1. Laporan Keuangan Bulanan yang disampaikan kepada Penerapan Keuangan Berkelanjutan,
regulator dan dipublikasikan pada situs perusahaan. Termasuk Penerapan Tanggung Jawab
2. Laporan Keuangan Triwulan yang disampaikan kepada Sosial dan Lingkungan
regulator dan dipublikasikan pada media cetak dan situs
perusahaan. Sebagai salah satu bentuk dukungan BRI terhadap Keuangan
3. Laporan Tahunan yang disampaikan kepada regulator dan Berkelanjutan, BRI telah memiliki roadmap dan strategi di
dipublikasikan pada media cetak dan situs perusahaan. bidang Lingkungan, Sosial dan Tata Kelola (LST) baik pada
4. Informasi tata kelola perusahaan meliputi: kegiatan operasional maupun bisnis Bank. BRI secara konsisten
a. Visi dan Misi Perusahaan mempertahankan kinerja perusahaan dengan baik dalam
b. Komposisi dan profil Dewan Komisaris menerapkan Keuangan Berkelanjutan serta berkontribusi
c. Komposisi dan profil Direksi terhadap pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs).
d. Penerapan Tata Kelola BRI Upaya percepatan pencapaian hal tersebut dilakukan melalui
5. Transparansi informasi produk Bank yang disampaikan penyelarasan strategi korporat, pemenuhan harapan stakeholder
melalui media cetak, elektronik, dan situs perusahaan. dan inisiasi LST yang mengacu pada standar nasional, regional,
maupun global.
Pengadaan Barang dan Jasa
Secara rinci informasi terkait Penerapan Keuangan Berkelanjutan,
Perseroan telah memiliki kebijakan terkait Pengelolaan Vendor termasuk Penerapan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan
BRI sebagaimana yang diatur dalam Surat Edaran Direksi Nomor dijelaskan pada Laporan Keberlanjutan BRI Tahun 2023.
Penerapan Tata Kelola
Terintegrasi
Pelaksanaan Tata Kelola Terintegrasi dalam Konglomerasi Keuangan BRI dilaksanakan sesuai dengan ketentuan regulator antara lain:
1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 18/POJK.03/2014 tanggal 18 November 2014 tentang Penerapan Tata Kelola Terintegrasi
Bagi Konglomerasi Keuangan.
2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.03/2014 tanggal 18 November 2014 tentang Penerapan Manajemen Risiko
Terintegrasi Bagi Konglomerasi Keuangan.
3. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 15/SEOJK.03/2015 tanggal 25 Mei 2015 tentang Penerapan Tata Kelola Terintegrasi Bagi
Konglomerasi Keuangan.
4. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 14/SEOJK.03/2015 tanggal 25 Mei 2015 tentang Penerapan Manajemen Risiko Terintegrasi
Bagi Konglomerasi Keuangan.
5. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 45/POJK.03/2020 tanggal 16 Oktober 2020 tentang Konglomerasi Keuangan.
BRI merupakan Entitas Utama dalam Konglomerasi Keuangan BRI dengan 9 (sembilan) Entitas Anak yang merupakan Lembaga Jasa
Keuangan Anggota Konglomerasi Keuangan BRI.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
772 Laporan Tahunan 2023
Page 334
Tata Kelola
Perusahaan
Dalam penerapan Tata Kelola Terintegrasi, BRI dan seluruh LJK Anggota Konglomerasi Keuangan BRI mengacu pada ketentuan internal
berupa Kebijakan Umum Tata Kelola Terintegrasi Konglomerasi Keuangan BRI. Selain itu, dalam implementasi Tata Kelola Terintegrasi,
Konglomerasi Keuangan BRI memiliki organ Tata Kelola Terintegrasi antara lain:
a. Organ Tata Kelola Terintegrasi Entitas Utama yaitu RUPS, Direksi dan Dewan Komisaris Entitas Utama, Komite Tata Kelola Terintegrasi,
Komite Direksi Entitas Utama (dhi. Risk Management Committee Terintegrasi dan Capital and Investment Committee), Satuan
Kerja Kepatuhan Terintegrasi, Satuan Kerja Manajemen Risiko Terintegrasi dan Satuan Kerja Audit Terintegrasi serta Satuan Kerja
Pengelola Perusahaan Anak.
b. Organ Tata Kelola Terintegrasi Anggota Konglomerasi Keuangan BRI yaitu RUPS, Dewan Komisaris dan Direksi Anggota Konglomerasi
Keuangan BRI.
Secara umum, pelaksanaan Tata Kelola Terintegrasi Konglomerasi Keuangan BRI dijelaskan dalam framework berikut:
Landasan POJK No.18/POJK.03/2014
Hukum Penerapan Tata Kelola Terintegrasi Governance Outcome
Bagi Konglomerasi Keuangan Hasil yang diharapkan dalam penerapan tata kelola
di BRI secara konglomerasi
Governance Process
Governance Structure
Proses implementasi dengan mengacu
Struktur implementasi tata kelola kepada pedoman/ kebijakan dan/atau
(pelaksana dan infrastruktur) aturan yang ada
Governance Outcome
Credibility
Governance Sturcture Governance Process
RUPS Kepatuhan dan Tata Kelola Terintegrasi
Manajemen Risiko Terintegrasi
Dewan Komisaris dan Komite
Pengawasan
Komunikasi
Pelaporan
Audit Intern Terintegrasi
Direksi dan Komite
Perencanaan Strategis dan Manajemen Kinerja
Direktur Pembina
(Berlaku hanya di Perusahaan Induk) Perumusan dan Penyelarasan Kebijakan
Satuan Kerja Terintegrasi dan Satuan Kerja Pengelola
PA (SKAIT, SKMRT, SKKT, SBM) Hubungan dengan Pemangku Kepentingan
Commitment
Anggaran Dasar, Pedoman Budaya Perusahaan dan
Visi, Misi, dan Nilai Rencana Strategis Perilaku (Kode Etik) dan
ketentuan lainnya yang berlaku Penegakan Disiplin
Governance Principles
Transparency Accountability Responsibility Independency Fairness
Governance Principles Commitment
Prinsip-prinsip yang menjadi dasar penerapan Komitmen perusahaan untuk menegakan
tata kelola penerapan tata kelola
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 773
Page 335
Penilaian Sendiri (Self Assessment) 1. Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Direksi Entitas
Pelaksanaan Tata Kelola Terintegrasi Utama.
2. Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris
Penilaian sendiri (Self Assessment) pelaksanaan Tata Kelola Entitas Utama.
Terintegrasi Konglomerasi Keuangan BRI dilakukan pada setiap 3. Tugas dan tanggung jawab Komite Tata Kelola Terintegrasi.
semester dengan mengacu pada Surat Edaran Otoritas Jasa 4. Tugas dan tanggung jawab Satuan Kerja Kepatuhan
Keuangan No. 15/SEOJK.03/2015 tanggal 25 Mei 2015 tentang Terintegrasi.
Penerapan Tata Kelola Terintegrasi Bagi Konglomerasi Keuangan. 5. Tugas dan tanggung jawab Satuan Kerja Audit Intern
Terintegrasi.
Penilaian pelaksanaan Tata Kelola Terintegrasi dilakukan 6. Penerapan Manajemen Risiko Terintegrasi.
terhadap 3 (tiga) aspek Tata Kelola Terintegrasi yaitu struktur, 7. Penyusunan dan pelaksanaan Pedoman Tata Kelola
proses dan hasil dari Tata Kelola Terintegrasi atas paling sedikit Terintegrasi
7 (tujuh) faktor penilaian pelaksanaan Tata Kelola Terintegrasi
yaitu:
Berikut hasil penilaian sendiri (self assessment) pelaksanaan Tata Kelola Terintegrasi pada tahun 2023 adalah sebagai berikut:
Periode Penilaian Peringkat Keterangan
Semester I Tahun 2023 Peringkat 2 (Baik) Konglomerasi Keuangan dinilai telah melakukan penerapan Tata Kelola
Terintegrasi yang secara umum baik. Hal ini tercermin dari pemenuhan
yang memadai atas penerapan prinsip Tata Kelola Terintegrasi. Apabila
terdapat kelemahan dalam penerapan Tata Kelola Terintegrasi, secara
umum kelemahan tersebut kurang signifikan dan dapat diselesaikan dengan
tindakan normal oleh Entitas Utama dan/atau LJK
Semester II Tahun 2023 Peringkat 2 (Baik) Konglomerasi Keuangan dinilai telah melakukan penerapan Tata Kelola
Terintegrasi yang secara umum baik. Hal ini tercermin dari pemenuhan
yang memadai atas penerapan prinsip Tata Kelola Terintegrasi. Apabila
terdapat kelemahan dalam penerapan Tata Kelola Terintegrasi, secara
umum kelemahan tersebut kurang signifikan dan dapat diselesaikan dengan
tindakan normal oleh Entitas Utama dan/atau LJK
Konglomerasi Keuangan BRI telah melakukan penerapan Tata Secara aspek hasil, BRI dan LJK Anggota KK BRI telah
Kelola Terintegrasi yang secara umum “Baik”, tercermin dari menyampaikan baik pelaporan yang bersifat triwulanan,
telah terpenuhinya aspek struktur, proses dan hasil secara semesteran maupun tahunan sebagaimana diatur dalam
memadai. Pedoman Tata Kelola Terintegrasi terkait dengan penerapan
tata kelola terintegrasi, kepatuhan terintegrasi, audit intern
Secara aspek struktur, BRI telah melakukan penyempurnaan atas terintegrasi, dan manajemen risiko terintegrasi secara tepat
Kebijakan Umum Tata Kelola Terintegrasi Bagi Konglomerasi waktu. Selain itu, beberapa LJK dalam Konglomerasi Keuangan
Keuangan BRI sesuai dengan Surat Keputusan Direksi BRI Nomor: BRI telah mengikuti penilaian kualitas pelaksanaan GCG oleh
KU.02-DIR/KEP/10/2023 Tanggal 10 Oktober 2023. Selain itu, pihak independen, The Indonesian Institute for Corporate
telah dilakukan updating dan penyesuaian keanggotaan Komite Governance (IICG), yaitu program riset dan pemeringkatan
Tata Kelola Terintegrasi melalui Surat Keputusan Nokep: 11- Corporate Governance Perception Index (CGPI) 2022 yang
KOM/BRI/10/2023 Tanggal 3 Oktober 2023. diselenggarakan pada tahun 2023 dengan hasil 2 (dua)
perusahaan yaitu PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan
Secara aspek proses, BRI telah menyelenggarakan rapat PT Pegadaian berhasil memperoleh predikat “Most Trusted”
Komite Tata Kelola Terintegrasi (KTKT) secara rutin melebihi dan 3 (tiga) perusahaan yaitu PT Asuransi BRI Life, PT BRI
jumlah rapat yang diatur dalam ketentuan. Pembahasan rapat Asuransi Indonesia, dan PT Permodalan Nasional Madani berhasil
KTKT antara lain terkait dengan hasil penilaian sendiri atas memperoleh predikat sebagai perusahaan “Trusted”.
pelaksanaan Tata Kelola Terintegrasi, Penerapan Manajemen
Risiko Terintegrasi (termasuk Profil Risiko Terintegrasi),
Pelaksanaan Fungsi Kepatuhan Terintegrasi dan Pelaksanaan
Audit Intern Terintegrasi.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
774 Laporan Tahunan 2023
Page 336
Tata Kelola
Perusahaan
Tingkat Maturitas Tata Kelola Terintegrasi
BRI telah melakukan pengukuran atas tingkat kematangan (maturitas) Tata Kelola Terintegrasi Konglomerasi Keuangan BRI untuk tahun
2022 yang dilakukan pada tahun 2023 dengan hasil tingkat kematangan (maturitas) sebesar 3.77 dari skala 5 yang menggambarkan
struktur dan proses pelaksanaan Tata Kelola Terintegrasi telah memadai dan sesuai dengan ketentuan serta hasil pengelolaan
Konglomerasi Keuangan telah efektif dijalankan.
Penilaian Maturitas Tata Kelola Integritas
1. Struktur & Proses
2. Hubungan dengan Pihak yang
8. Implementasi GCG dan Manajemen
memiliki Klaim Finansial
Perubahan
3. Transparansi Keuangan, Pengungkapan
7. Hubungan dengan Pemangku Kepentingan Informasi & Efektivitas Pengendalian Internal
4. Hubungan dengan Induk
6. Kualitas Perencanaan Strategis
Perusahaan dan Sinergi Group
5. Efektivitas Manajemen Risiko
dan Kepatuhan
Tahun 2021 Tahun 2022 Desired State
Rata-rata Maturitas Tata Kelola LJK
Maturitas Tata Kelola BRI Maturitas Tata Kelola Terintegrasi BRI
Anggota KK BRI
4.16 3.69 3.77
No Building Block Maturitas Tata Kelola Terintegrasi Penilaian Tahun 2021 Penilaian Tahun 2022
1 Struktur dan Proses 4.04 4.17
2 Hubungan dengan Pihak yang mempunyai Klaim Finansial 3.31 3.51
Transparansi Keuangan, Pengungkapan Informasi & Efektivitas Pengendalian
3 3.46 3.61
Internal
4 Hubungan dengan Induk Perusahaan dan Sinergi Group 3.46 3.71
5 Efektivitas Manajemen Risiko dan Kepatuhan 3.35 3.60
6 Kualitas Perencanaan Strategis 3.78 4.04
7 Hubungan dengan Pemangku Kepentingan 3.59 3.72
Maturitas Tata Kelola Terintegrasi 3.57 3.77
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 775
Page 337
Struktur Konglomerasi Keuangan dan Struktur Kepemilikan Konglomerasi Keuangan
BRI
Sesuai Surat Keputusan Direksi Nokep: B.2110-DIR/SBM/12/2022 tanggal 19 Desember 2022 tentang Penetapan Entitas Utama dan
Anggota Konglomerasi Keuangan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. struktur Konglomerasi Keuangan BRI pada posisi 31 Desember
2023 adalah sebagai berikut:
PT Permodalan
99,99% 99,99% PT Pegadaian
Nasional Madani
PT BRI Ventura
99,97% Investama
PT BRI Multifinance
Indonesia 99,88%
PT BRI Asuransi
90,00% Indonesia
PT Bank Raya
indonesia Tbk 86,85%
PT BRI Danareksa
67,00% Sekuritas
PT BRI Manajemen
Investasi 65,00%
PT Asuransi BRI
54,77% Life
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
776 Laporan Tahunan 2023
Page 338
Tata Kelola
Perusahaan
Secara rinci, informasi terkait dengan struktur Konglomerasi Keuangan (KK) BRI adalah sebagai berikut:
Tanggal Investasi
Nama Entitas Bidang Usaha
(Mayoritas) BRI
% Saham Alamat
BRI Entitas Utama Bank Umum - Pemerintah: 53,19% Jl. Jenderal Sudirman Kav.44-46 Jakarta
Publik: 46,81%
Bank Raya Anggota Bank Umum 03/03/2011 BRI: 86,85% Menara BRILian
Konglomerasi Publik: 13,15% Lantai 18 dan 20
Keuangan BRI Jl. Gatot Subroto No.177 A
Jakarta 12870
BRI Insurance Perusahaan 26/09/2019 BRI: 90% Graha BRI Insurance
Asuransi Umum BRI YKP: 10% Jl. Mampang Prapatan Raya No 18
Jakarta Selatan 12790
BRI Life Perusahaan 29/12/2015 BRI: 54,77% Graha Irama
Asuransi Jiwa FWD: 39,82% Jl. H. R. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1-2,
BRI YKP: 5,84% Kuningan Tim., Kecamatan Setiabudi,
Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus
Ibukota Jakarta 12950
BRI Danareksa Perusahaan 21/12/2018 BRI: 67% Gedung BRI II Lantai 23, Jl. Jenderal
Sekuritas Efek bidang Danareksa (Persero): Sudirman Kav. 44-46, Jakarta 10210
Penjamin Emisi 33%
Efek & Perantara
Pedagang Efek
BRI Finance Perusahaan 30/09/2016 BRI: 99,88% Menara BRILian Lantai GF, 21, 22
Pembiayaan BRI YKP: 0,12% Jl. Gatot Subroto No. 177A Kav. 64
Jakarta
BRI Ventures Perusahaan Modal 20/12/2018 BRI: 99,97% District 8 Office, Prosperity Tower Lt 16
Ventura BRI YKP: 0,03% Unit F, SCBD Lot 28 Jl Jend Sudirman
Kav 52-53 Senayan Kebayoran Baru
Jakarta 12190
Pegadaian Perusahaan Gadai 13/09/2021 BRI: 99,99% Jl. Kramat Raya No.162, RT.2/RW.2, Kel.
Pemerintah: 0,01% Kenari, Kec. Senen, Kota Jakarta Pusat,
Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10430
PNM Perusahaan 13/09/2021 BRI: 99,99% Menara PNM
Pembiayaan Pemerintah: 0,01% Jl. Kuningan Mulia, Kuningan Center
BRI Manajemen Perusahaan Efek 30/11/2022 BRI: 65% Gedung BRI II Lantai 22, Jl. Jenderal
Investasi bidang Manajer Danareksa (Persero): Sudirman Kav. 44-46 Jakarta 10210
Investasi 35%
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 777
Page 339
Struktur Kepengurusan pada Entitas Utama dan Anggota Konglomerasi Keuangan BRI
Posisi 31 Desember 2023
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Komisaris Utama : Kartika Wirjoatmodjo
Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen : Rofikoh Rokhim
Komisaris Independen : Heri Sunaryadi
Komisaris : Rabin Indrajad Hattari
Komisaris : Awan Nurmawan Nuh
Dewan Komisaris
Komisaris Independen : Paripurna Poerwoko Sugarda
Komisaris Independen : Hendrikus Ivo
Komisaris Independen : Nurmaria Sarosa
Komisaris Independen : Dwi Ria Latifa
Komisaris Independen : Agus Riswanto
Direktur Utama : Sunarso
Wakil Direktur Utama : Catur Budi Harto
Direktur Bisnis Mikro : Supari
Direktur Bisnis Kecil dan Menengah : Amam Sukriyanto
Direktur Bisnis Konsumer : Handayani
Direktur Human Capital : Agus Winardono
Direksi
Direktur Keuangan : Viviana Dyah Ayu R. K
Direktur Jaringan dan Layanan : Andrijanto
Direktur Manajemen Risiko : Agus Sudiarto
Direktur Bisnis Wholesale dan Kelembagaan : Agus Noorsanto
Direktur Digital and Teknologi Informasi : Arga M. Nugraha
Direktur Kepatuhan : Ahmad Solichin Lutfiyanto
PT Bank Raya Indonesia Tbk
Komisaris Utama : Muhamad Sidik Heruwibowo
Komisaris : Achmad F.C. Barir
Dewan Komisaris Komisaris Independen : Eko B. Supriyanto
Komisaris Independen : Johanes Kuntjoro Adisardjono*
Komisaris Independen : Retno Wahyuni Wijayanti
Direktur Utama : Ida Bagus Ketut Subagia
Direktur Digital dan Operasional : Bhimo Wikan Hantoro
Direksi Direktur Keuangan : Rustarti Suri Pertiwi
Direktur Enterprise Risk Management, Compliance & Human Resource : Danar Widyantoro
Direktur Ritel Agri dan Pendanaan : Dedy Hendrianto
*) Dalam proses Fit & Proper Test OJK
PT Asuransi BRI Life
Komisaris Utama : Muhammad Syafri Rozi
Komisaris : Lau Soon Liang*
Dewan Komisaris Komisaris Independen : Hari Siaga Amijarso
Komisaris Independen : Ubaidillah Nugraha
Komisaris Independen : Eko Wahyudi
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
778 Laporan Tahunan 2023
Page 340
Tata Kelola
Perusahaan
Direktur Utama : (vacant)
Direktur Kepatuhan & Legal : I Dewa Gede Agung (Plt Dirut)
Direksi Direktur Pemasaran : Sutadi
Direktur Operasional : Yosie William Iroth
Direktur Keuangan : Lim Chet Ming
Ketua : Mohamad Hidayat
Dewan Pengawas
Anggota : Agus Haryadi
Syariah
Anggota : Siti Haniatunnisa
*) Dalam proses Fit & Proper Test OJK
PT BRI Multifinance Indonesia
Komisaris Utama : Sigit Murtiyoso
Dewan Komisaris Komisaris : Dhoni Ramadi Saharto Putra
Komisaris Independen : Diah Defawati Ande*
Direktur Utama : Wahyudi Darmawan*
Direktur Bisnis : Primartono Gunawan
Direksi
Direktur Manajemen Risiko : Ari Prayuwana
Direktur Operasional : Willy Halim Sugiardi
*) Dalam proses Fit & Proper Test OJK
PT BRI Asuransi Indonesia
Komisaris Utama : Kris Hananto
Dewan Komisaris Komisaris Independen : Ayahanita Kusetyaningsih
Komisaris Independen : (vacant)
Direktur Utama : R. Budi Legowo
Direktur Keuangan & Operasional : Sony Harsono W.S
Direksi Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko : Heri Supriyadi
Direktur Teknik : Ade Zulfikar
Direktur Bisnis : (vacant)
Dewan Pengawas Ketua : Hj.Nilmayetty Yusri
Syariah Anggota : Abdul Ghoni
PT BRI Ventura Investama
Komisaris Utama : Ety Yuniarti
Dewan Komisaris Komisaris Independen : Henri*
Komisaris Independen : Agoosh Yoosran
Direktur Utama : Nicko Widjaja
Direksi Direktur Keuangan : Indra Bayu Gunawan
Direktur Venture Investment : Markus Liman Rahardja
*) Dalam proses Fit & Proper Test OJK
PT BRI Danareksa Sekuritas
Komisaris Utama : Ahmad Royadi
Dewan Komisaris Komisaris : R Muhammad Irwan
Komisaris Independen : Donsuwan Simatupang
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 779
Page 341
Direktur Utama : Laksono Widito Widodo
Direktur Retail & Information Technology : Fifi Virgantria
Direksi Direktur Investment Banking Advisory : Hendra Hermawan
Direktur Investment Banking Capital Market : Kevin Praharyawan
Direktur Finance & Risk Management : (vacant)
PT Pegadaian
Komisaris Utama : Loto Srinaita Ginting
Komisaris : Umiyatun Hayati T.
Komisaris : Sudarto
Komisaris : Rini Widyantini
Dewan Komisaris
Komisaris Independen : Makmur Keliat
Komisaris Independen : Nezar Patria
Komisaris Independen : Yudi Priambodo P.
Komisaris Independen : Muhammad Isnaini*
Direktur Utama : Damar Latri Setiawan
Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk : Elvi Rofiqotul Hidayah
Direktur Jaringan, Operasi dan Penjualan : Eka Pebriansyah
Direktur Teknologi Informasi dan Digital : Teguh Wahyono
Direksi
Direktur Manajemen Risiko, Legal dan Kepatuhan : Udin Salahudin
Direktur Human Capital : Erry Rizal Achmad Taufiq
Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis : Ferdian Timur Satyagraha
Direktur Umum : Gunawan Sulistyo
Dewan Pengawas Ketua : Muhammad Cholil Nafis
Syariah Anggota : Muhammad Asrorun Ni’am Sholeh
*) Dalam proses Fit & Proper Test OJK
PT Permodalan Nasional Madani
Komisaris Utama : Arif Rahman Hakim
Komisaris Independen : Veronica Colondam
Dewan Komisaris Komisaris : Parman Nataatmadja
Komisaris : Iwan Taufiq Purwanto
Komisaris Independen : Nurhaida
Direktur Utama : Arief Mulyadi
Direktur Perencanaan Strategis dan Keuangan : (vacant)
Direksi Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko : Kindaris
Direktur Bisnis : Prasetya Sayekti
Direktur Operasional, Digital dan Teknologi Informasi : Sunar Basuki
Dewan Pengawas Ketua : (vacant)
Syariah Anggota : (vacant)
PT BRI Manajemen Investasi
Komisaris Utama : Tri Hartono
Dewan Komisaris Komisaris Independen : Rowter Kahlil
Direktur Utama : (vacant)
Direksi Direktur Marketing : Upik Susiyawati
Direktur Operasional dan Keuangan : Ira Irmalia Sjam (Plt Dirut)
Dewan Pengawas Ketua : Muhamad Nadratuzzaman
Syariah Anggota : Elsa Febiola Aryanti
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
780 Laporan Tahunan 2023
Page 342
Tata Kelola
Perusahaan
Tugas dan Tanggung Jawab Organ Tata yang berkaitan dengan pengelolaan Anggota Konglomerasi
Kelola Terintegrasi BRI Keuangan BRI.
10. Melaksanakan tugas dan tanggung jawab lainnya yang
Berdasarkan pada POJK No.18/POJK.03/2014 tanggal 18 berkaitan dengan pengelolaan Anggota Konglomerasi
November 2014 tentang Penerapan Tata Kelola Terintegrasi Keuangan BRI sesuai ketentuan Anggaran Dasar, Keputusan
Bagi Konglomerasi Keuangan serta mengacu pada Kebijakan RUPS, Pedoman Tata Kerja Dewan Komisaris, dan peraturan
Umum Tata Kelola Terintegrasi Bagi Konglomerasi Keuangan perundangan yang berlaku.
BRI, seluruh organ Tata Kelola Terintegrasi pada Entitas Utama
dan LJK Anggota Konglomerasi Keuangan memiliki tugas Direksi Entitas Utama
dan tanggung jawab terkait dengan pelaksanaan Tata Kelola Dalam pelaksanaan Tata Kelola Terintegrasi, Direksi Entitas
Terintegrasi yaitu sebagai berikut: Utama memiliki tugas dan tanggung jawab antara lain:
1. Melakukan penyusunan dan penyempurnaan Pedoman
Dewan Komisaris Entitas Utama Tata Kelola Terintegrasi berdasarkan arahan dan/atau
Dalam pelaksanaan Tata Kelola Terintegrasi, Dewan Komisaris rekomendasi Dewan Komisaris Entitas Utama;
BRI memiliki tugas dan tanggung jawab antara lain: 2. Mengarahkan, memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan
1. Mengawasi penerapan Tata Kelola Terintegrasi pada Anggota Pedoman Tata Kelola Terintegrasi;
LJK Konglomerasi Keuangan BRI agar selaras dengan 3. Menindaklanjuti arahan atau nasihat Dewan Komisaris
kebijakan Manajemen Risiko Entitas Utama. Entitas dalam rangka evaluasi pelaksanaan Tata Kelola
2. Melakukan pengawasan atas penerapan Tata Kelola Terintegrasi.
Terintegrasi pada seluruh LJK Konglomerasi keuangan BRI 4. Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan tata kelola
sesuai dengan Kebijakan Umum Tata Kelola Terintegrasi terintegrasi meliputi kepatuhan terintegrasi, audit intern
maupun kebijakan turunannya. terintegrasi, manajemen risiko terintegrasi, kinerja
3. Mengawasi pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Direksi Perusahaan Anak, serta aspek terintegrasi lainnya.
Entitas Utama, serta memberikan arahan atau nasihat 5. Memberikan arahan dan rekomendasi atas pelaksanaan Tata
kepada Direksi Entitas Utama atas pelaksanaan kebijakan Kelola Terintegrasi termasuk evaluasi kinerja.
Tata Kelola Terintegrasi yang meliputi aspek antara lain: 6. Memastikan keselarasan rencana strategis antara Entitas
a. Kepatuhan Terintegrasi; Utama dengan Anggota Konglomerasi Keuangan BRI.
b. Manajemen Risiko Terintegrasi; 7. Menyelenggarakan RUPS dalam hal terdapat aksi korporasi
c. Audit Intern Terintegrasi; atau hal lainnya terkait dengan pengelolaan Perusahaan
d. Perencanaan Strategis dan Manajemen Kinerja; Anak yang wajib mendapatkan putusan RUPS.
e. Perumusan dan Penyelarasan Kebijakan; dan 8. Menyusun RJPP dan RKAP BRI termasuk yang berkaitan
f. Hubungan dengan Pemangku Kepentingan. dengan pengelolaan atas Anggota Konglomerasi Keuangan.
Berdasarkan pelaporan oleh Direktur dan/atau Kepala Satuan 9. Memastikan terlaksananya sinergi di lingkungan Konglomerasi
Kerja terkait serta hasil evaluasi yang dilakukan oleh Komite Keuangan BRI antara BRI dan Anggota Konglomerasi
Tata Kelola Terintegrasi setiap semester. Keuangan dan/atau antar Anggota Konglomerasi Keuangan.
4. Melakukan evaluasi Pedoman Tata Kelola Terintegrasi 10. Memastikan temuan audit dan rekomendasi satuan kerja
dan memberikan arahan serta rekomendasi dalam rangka audit intern terintegrasi, auditor eksternal, hasil pengawasan
penyempurnaan Pedoman Tata Kelola Terintegrasi. OJK dan/atau otoritas lainnya ditindaklanjuti oleh Entitas
5. Mengawasi penerapan Audit Intern pada Anggota Utama dan Anggota Konglomerasi Keuangan BRI.
Konglomerasi Keuangan agar selaras dengan kebijakan Audit 11. Melaksanakan tugas dan tanggung jawab lainnya yang
Intern Entitas Utama. berkaitan dengan pengelolaan atas Anggota Konglomerasi
6. Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan fungsi Keuangan sesuai ketentuan Anggaran Dasar, Keputusan
Tata Kelola Terintegrasi lainnya sesuai dengan ketentuan RUPS, Pedoman Tata Kerja Dewan Komisaris, dan peraturan
peraturan perundang-undangan, anggaran dasar dan/atau perundangan yang berlaku.
keputusan RUPS/Pemilik Modal.
7. Melakukan evaluasi dan memberikan rekomendasi kepada Komite Tata Kelola Terintegrasi
setiap LJK Konglomerasi Keuangan BRI berdasarkan laporan Dalam pelaksanaan Tata Kelola Terintegrasi, Komite Tata Kelola
dan evaluasi yang disampaikan oleh Direktur dan/atau Kepala Terintegrasi BRI memiliki tugas dan tanggung jawab antara lain:
Satuan Kerja terkait BRI dan hasil evaluasi yang dilakukan 1. Mengevaluasi pelaksanaan tata kelola terintegrasi melalui
oleh Komite Tata Kelola Terintegrasi setiap semester. penilaian kecukupan pengendalian intern, pelaksanaan
8. Mengawasi, mengevaluasi dan memastikan Komite Tata fungsi kepatuhan dan penerapan manajemen risiko secara
Kelola Terintegrasi menjalankan tugas secara efektif. terintegrasi, serta pelaksanaan aspek terintegrasi lainnya
9. Memberikan persetujuan atas tindakan dalam lingkup yang relevan, termasuk pemenuhan prinsip syariah dari LJK
kewenangan Dewan Komisaris sesuai Anggaran Dasar BRI Konglomerasi Keuangan yang memiliki bisnis syariah.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 781
Page 343
2. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris Entitas 11. Melakukan koordinasi dengan Satuan Kerja Kepatuhan
Utama untuk penyempurnaan Pedoman Tata Kelola anggota Konglomerasi Keuangan BRI dalam hal terdapat
Terintegrasi dalam hal diperlukan; eskalasi permasalahan terkait kepatuhan yang memerlukan
3. Memberikan masukan strategis kepada Dewan Komisaris dukungan Entitas Utama dalam penyelesaiannya.
Entitas Utama untuk disampaikan kepada Direksi Entitas
Utama terkait pelaksanaan Tata Kelola Terintegrasi. Satuan Kerja Manajemen Risiko Terintegrasi
4. Menyampaikan hasil evaluasi atas Laporan Penilaian Sendiri Dalam pelaksanaan Tata Kelola Terintegrasi, Satuan Kerja
Pelaksanaan Tata Kelola Terintegrasi (Self-Assessment TKT) Manajemen Risiko Terintegrasi memiliki tugas dan tanggung
setiap semester kepada Direksi Entitas Utama. jawab antara lain:
5. Menyampaikan hasil evaluasi atas Laporan Tahunan 1. Memberikan masukan kepada Direksi dalam penyusunan
Pelaksanaan Tata Kelola Terintegrasi kepada Direksi Entitas kebijakan, strategi dan kerangka Manajemen Risiko.
Utama. 2. Memberikan masukan kepada RMCT dalam rangka
6. Melakukan komunikasi dengan Satuan Kerja Terintegrasi penyusunan dan penyempurnaan kebijakan Manajemen
melalui Direksi terkait yang membawahi fungsi, untuk Risiko Terintegrasi.
memperoleh informasi, klarifikasi, dan laporan yang 3. Mengembangkan prosedur dan alat untuk identifikasi,
diperlukan. pengukuran, pemantauan dan pengendalian risiko.
4. Mendesain dan menerapkan perangkat yang dibutuhkan
Satuan Kerja Kepatuhan Terintegrasi dalam penerapan Manajemen Risiko.
Dalam pelaksanaan Tata Kelola Terintegrasi, Satuan Kerja 5. Memantau implementasi kebijakan, strategi dan kerangka
Kepatuhan Terintegrasi memiliki tugas dan tanggung jawab manajemen risiko yang direkomendasikan oleh RMCT dan
antara lain: yang telah disetujui oleh Direksi Entitas Utama.
1. Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan fungsi kepatuhan 6. Mengkaji ulang secara berkala proses manajemen risiko
pada masing-masing LJK dalam Konglomerasi Keuangan. terintegrasi berdasarkan perkembangan praktik-praktik
2. Memberikan masukan kepada Direktur Kepatuhan Entitas manajemen risiko yang berlaku.
Utama dalam melakukan penerapan fungsi kepatuhan dalam 7. Melakukan evaluasi atas usulan Risk Appetite Statement
Konglomerasi Keuangan BRI. (RAS) anggota Konglomerasi Keuangan BRI yang memiliki
3. Menyampaikan rekomendasi atas perbaikan penerapan Parenting Style Active Management untuk dibahas di dalam
fungsi kepatuhan pada LJK Konglomerasi Keuangan BRI RMCT.
berdasarkan hasil evaluasi laporan tugas dan tanggung 8. Melakukan evaluasi atas laporan profil risiko LJK Konglomerasi
jawab Satuan Kerja Kepatuhan di masing-masing anggota Keuangan BRI untuk anggota Konglomerasi Keuangan BRI
Konglomerasi Keuangan BRI. yang memiliki Parenting Style Active Management secara
4. Melakukan dan mengkoordinasikan pelaksanaan Self- berkala atau paling kurang secara semesteran.
Assessment Tata Kelola Terintegrasi setiap semester dalam 9. Melakukan Monitoring Batas Maksimum Pemberian Kredit
rangka pelaporan kepada OJK. dan Penyediaan Dana Konglomerasi Keuangan BRI.
5. Menyampaikan Laporan Tahunan Pelaksanaan Tata Kelola 10. Melakukan kajian dan analisis kecukupan permodalan
Terintegrasi kepada regulator secara tepat waktu. terintegrasi dalam rangka pemenuhan ketentuan regulasi
6. Melakukan penilaian tingkat kematangan pelaksanaan dan melaporkannya kepada RMCT.
fungsi kepatuhan di LJK Konglomerasi Keuangan BRI secara 11. Melaksanakan simulasi stress testing terintegrasi untuk
periodic. mengetahui ketahanan BRI Group dalam menghadapi kondisi
7. Melakukan dan mengkoordinasikan pelaksanaan evaluasi krisis.
terhadap Kebijakan Tata Kelola Terintegrasi Konglomerasi 12. Menyusun dan menyampaikan laporan profil/komposisi risiko
Keuangan BRI. terintegrasi kepada Direktur Utama atau Direktur bidang
8. Menyampaikan ketentuan/regulasi terbaru yang relevan Manajemen Risiko LJK Konglomerasi Keuangan BRI dan
kepada anggota Konglomerasi Keuangan BRI sebagai RMCT secara berkala atau paling kurang secara semesteran.
informasi dan untuk ditindaklanjuti. 13. Melaporkan profil risiko dan permodalan terintegrasi kepada
9. Menyusun dan menyampaikan laporan hasil evaluasi regulator secara tepat waktu.
pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Fungsi Kepatuhan 14. Melakukan kajian internal dan eksternal untuk memberikan
Terintegrasi kepada Direktur Kepatuhan BRI atau Direktur gambaran dampak terhadap bisnis dan operasional dalam
yang ditunjuk untuk melakukan fungsi pengawasan terhadap rangka mengantisipasi emerging risk.
anggota Konglomerasi Keuangan BRI. 15. Melakukan penilaian kematangan pelaksanaan fungsi
10. Melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Satuan Kerja manajemen risiko di LJK Konglomerasi Keuangan BRI secara
Kepatuhan anggota Konglomerasi Keuangan BRI secara periodik.
berkala, minimal 2 (dua) kali dalam setahun dalam rangka 16. Melakukan evaluasi pelaksanaan fungsi manajemen risiko di
pelaksanaan tugasnya. LJK Konglomerasi Keuangan secara berkala sebagai bagian
dari pelaksanaan Tata Kelola Terintegrasi.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
782 Laporan Tahunan 2023
Page 344
Tata Kelola
Perusahaan
17. Mendukung dan melakukan penilaian faktor Manajemen dilakukan oleh SKAI anggota Konglomerasi Keuangan dalam
Risiko Terintegrasi yang merupakan bagian dari Self- rangka memberikan nilai tambah kepada Perusahaan.
Assessment Tata Kelola Terintegrasi yang dikoordinasikan 6. SKAI Terintegrasi dapat berkomunikasi dengan Dewan
oleh Satuan Kerja Kepatuhan Terintegrasi secara semesteran. Komisaris dan Komite Tata Kelola Terintegrasi dalam rangka
18. Memberikan informasi kepada RMCT terkait hal-hal yang pelaksanaan pengawasan Tata Kelola Terintegrasi.
perlu ditindaklanjuti sesuai hasil evaluasi penerapan 7. Menginformasikan semua temuan audit yang terkini dan
Manajemen Risiko Terintegrasi. signifikan kepada Direktur Utama dan Komisaris Utama
19. Melakukan koordinasi dengan Satuan Kerja Manajemen Entitas Utama melalui Komite Audit Entitas Utama pada
Risiko anggota Konglomerasi Keuangan BRI dalam hal kesempatan pertama, dengan tembusan kepada Direktur
terdapat eskalasi permasalahan terkait manajemen Kepatuhan, Direktur yang melakukan pengawasan terhadap
risiko yang memerlukan dukungan Entitas Utama dalam anggota Konglomerasi Keuangan BRI dan Direktur Utama
penyelesaiannya. anggota Konglomerasi Keuangan BRI.
20. Melakukan kajian usulan lini bisnis baru yang bersifat 8. SKAI Terintegrasi dapat bekerja sama dengan unit kerja
strategis dan berpengaruh signifikan terhadap eksposur yang melakukan fungsi pengendalian lain, antara lain
Risiko Konglomerasi Keuangan. Manajemen Risiko Terintegrasi dan Kepatuhan Terintegrasi
pada perusahaan dengan mengedepankan efektivitas fungsi
Satuan Kerja Audit Internal Terintegrasi pengendalian.
Dalam pelaksanaan Tata Kelola Terintegrasi, Satuan Kerja Audit 9. Memberikan jasa konsultasi kepada pihak intern Perusahaan,
Terintegrasi memiliki tugas dan tanggung jawab antara lain: anggota Konglomerasi Keuangan dan Perusahaan Anak
1. Membantu tugas Direktur Entitas Utama, Dewan Komisaris (apabila diperlukan) untuk memberikan nilai tambah dan
Entitas Utama, dan Komite Tata Kelola Terintegrasi dalam perbaikan terhadap kualitas pengendalian, pengelolaan risiko
melakukan pengawasan atas penerapan fungsi audit intern dan tata kelola perusahaan sepanjang tidak mempengaruhi
dalam Konglomerasi Keuangan BRI. independensi dan objektivitas serta tersedia sumber daya
2. Melakukan pengawasan atas penerapan fungsi audit intern yang memadai.
dalam Konglomerasi Keuangan BRI minimal meliputi: 10. Melakukan koordinasi dengan Satuan Kerja Audit Intern
a. Laporan Kegiatan Audit dan Laporan Pokok-Pokok Hasil anggota Konglomerasi Keuangan BRI dalam hal terdapat
Audit anggota Konglomerasi Keuangan BRI; eskalasi permasalahan terkait audit intern yang memerlukan
b. Area-area yang mengalami peningkatan risiko secara dukungan Entitas Utama dalam penyelesaiannya.
signifikan dan kejadian fraud signifikan yang terjadi di 11. SKAI Terintegrasi berperan aktif dalam meningkatkan
anggota Konglomerasi Keuangan BRI; kualitas pelaksanaan audit dan tingkat maturitas di SKAI
c. Kualitas SKAI Anggota Konglomerasi Keuangan BRI Anggota Konglomerasi Keuangan BRI.
yang meliputi namun tidak terbatas pada metode dan
prosedur audit, Human Capital, dan tools audit. Dewan Komisaris LJK Anggota KK BRI
d. Penilaian tingkat Kematangan (maturitas) fungsi audit Tugas dan wewenang Dewan Komisaris anggota Konglomerasi
intern anggota Konglomerasi Keuangan BRI. Keuangan BRI dalam pelaksanaan Tata Kelola Terintegrasi
e. Pelaksanaan Quality Assurance dan Monitoring tindak mengacu pada Anggaran Dasar anggota Konglomerasi Keuangan
lanjut perbaikannya BRI, Pedoman dan Tata Tertib Kerja pada anggota Konglomerasi
3. Melaksanakan audit atau joint audit dengan SKAI anggota Keuangan BRI, ketentuan internal anggota Konglomerasi
Konglomerasi Keuangan BRI Konglomerasi Keuangan Keuangan BRI lainnya, serta ketentuan peraturan perundangan
BRI atau berdasarkan laporan dari internal audit anggota yang berlaku.
Konglomerasi Keuangan BRI Konglomerasi Keuangan BRI
secara independen, objektif, dan profesional dengan tetap Dalam pelaksanaan Tata Kelola Terintegrasi, Dewan Komisaris
memperhatikan ukuran, karakteristik, dan kompleksitas anggota Konglomerasi Keuangan BRI memiliki tugas dan
usaha anggota Konglomerasi Keuangan BRI setelah tanggung jawab antara lain:
mendapatkan persetujuan Direktur Utama Entitas Utama. 1. Melakukan pengawasan atas penerapan tata kelola,
4. Menyusun standar pelaksanaan fungsi audit intern yang kebijakan, tugas dan tanggung jawab Direksi anggota
paling sedikit mencakup hal-hal yang diatur di dalam Standar Konglomerasi Keuangan BRI serta tindak lanjut hasil audit
Profesional Audit Intern sebagai pedoman bagi Audit Intern dari pihak intern dan ekstern.
dalam melaksanakan tugas. 2. Memberikan nasihat kepada Direksi anggota Konglomerasi
5. SKAI Terintegrasi berkomunikasi dengan SKAI anggota Keuangan BRI terkait rencana pengembangan anggota
Konglomerasi Keuangan BRI secara berkala, minimal 2 Konglomerasi Keuangan BRI, RJPP, RKAP, Kebijakan,
(dua) kali dalam setahun terkait hasil audit SKAI anggota Anggaran Dasar dan Keputusan RUPS anggota Konglomerasi
Konglomerasi Keuangan BRI, isu ataupun permasalahan Keuangan BRI.
yang berdampak signifikan terhadap kondisi pada anggota 3. Membentuk komite dan/atau menunjuk pihak untuk
Konglomerasi Keuangan BRI dan pengembangan yang melaksanakan fungsi yang mendukung tugas dan tanggung
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 783
Page 345
jawab Dewan Komisaris anggota Konglomerasi Keuangan BRI 9. Melaksanakan kebijakan sinergi di lingkungan anggota
yang meliputi paling sedikit antara lain: Konglomerasi Keuangan BRI.
a. Pemantauan Audit; 10. Melaksanakan kebijakan BRI yang berkaitan dengan anggota
b. Pemantauan Kepatuhan; dan Konglomerasi Keuangan BRI.
c. Pemantauan Manajemen Risiko 11. Membentuk komite-komite di bawah Direksi anggota
4. Menyelenggarakan rapat Dewan Komisaris sesuai dengan Konglomerasi Keuangan BRI dalam hal diperlukan.
ketentuan Anggaran Dasar anggota Konglomerasi Keuangan 12. Menyelenggarakan rapat Direksi sesuai dengan ketentuan
BRI dan/atau ketentuan internal anggota Konglomerasi Anggaran Dasar anggota Konglomerasi Keuangan BRI dan/
Keuangan BRI yang mencakup frekuensi, kehadiran anggota atau ketentuan internal anggota Konglomerasi Keuangan
Dewan Komisaris, serta tata cara pengambilan keputusan. BRI yang mencakup frekuensi, kehadiran anggota Direksi,
5. Membentuk Pedoman Tata Tertib Kerja Dewan Komisaris serta tata cara pengambilan keputusan.
anggota Konglomerasi Keuangan BRI. 13. Melaksanakan tugas dan tanggung jawab lainnya yang
6. Memberikan persetujuan atas tindakan dalam lingkup ditetapkan dalam Anggaran Dasar anggota Konglomerasi
kewenangan Dewan Komisaris anggota Konglomerasi Keuangan BRI, Keputusan RUPS anggota Konglomerasi
Keuangan BRI sesuai Anggaran Dasar anggota Konglomerasi Keuangan BRI, atau peraturan perundangan yang berlaku.
Keuangan BRI.
7. Melaksanakan tugas lainnya yang ditetapkan di dalam Dewan Pengawas Syariah
Anggaran Dasar anggota Konglomerasi Keuangan BRI, Dewan Pengawas Syariah memiliki tugas dan tanggung jawab
Keputusan RUPS anggota Konglomerasi Keuangan BRI, dan paling sedikit sebagai berikut:
peraturan perundangan yang berlaku. 1. Memberikan nasihat dan saran kepada Direksi serta
mengawasi kegiatan LJK agar sesuai dengan prinsip syariah
Direksi LJK Anggota KK BRI 2. Menyusun tata tertib kerja Dewan Pengawas Syariah
Tugas dan wewenang Direksi anggota Konglomerasi Keuangan
BRI dalam pelaksanaan Tata Kelola Terintegrasi mengacu pada Kebijakan Transaksi Intra Group
Anggaran Dasar anggota Konglomerasi Keuangan BRI, Pedoman (Mengidentifikasi, Mengelola dan
dan Tata Tertib Kerja anggota Konglomerasi Keuangan BRI, Memitigasi Transaksi Intra Grup)
ketentuan internal anggota Konglomerasi Keuangan BRI, serta
ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. Risiko Transaksi Intra-grup adalah risiko akibat ketergantungan
suatu entitas baik secara langsung maupun tidak langsung
Dalam pelaksanaan Tata Kelola Terintegrasi, Direksi anggota terhadap entitas lainnya dalam satu Konglomerasi Keuangan
Konglomerasi Keuangan BRI memiliki tugas dan tanggung jawab dalam rangka pemenuhan kewajiban perjanjian tertulis maupun
antara lain: perjanjian tidak tertulis yang diikuti perpindahan dana dan/atau
1. Menjalankan segala tindakan yang berkaitan dengan tidak diikuti perpindahan dana.
pengurusan anggota Konglomerasi Keuangan BRI sesuai
dengan maksud dan tujuan anggota Konglomerasi Keuangan Manajemen Risiko Intra grup
BRI. 1. Identifikasi Risiko Intra grup
2. Melakukan pengelolaan anggota Konglomerasi Keuangan a. Entitas Utama melakukan identifikasi seluruh risiko intra
BRI dalam hal operasional, bisnis, human capital, manajemen grup Konglomerasi Keuangan secara berkala dengan
risiko, keuangan, teknologi informasi, sistem pengendalian metode atau sistem untuk melakukan identifikasi risiko
internal, serta aspek manajemen lainnya yang berkaitan pada Konglomerasi Keuangan. Risiko transaksi intra grup
dengan usaha anggota Konglomerasi Keuangan BRI. antara lain dapat timbul dari :
3. Menyelenggarakan RUPS anggota Konglomerasi Keuangan • Kepemilikan silang antar entitas dalam KK BRI.
BRI sesuai dengan prosedur yang ditetapkan di dalam • Sentralisasi manajemen likuiditas jangka pendek.
Anggaran Dasar dan peraturan perundangan. • Jaminan, pinjaman, dan komitmen yang diberikan
4. Menyusun RJPP dan RKAP anggota Konglomerasi Keuangan atau diperoleh BRI dari Perusahaan Anak.
BRI. • Eksposur kepada pemegang saham pengendali,
5. Melaksanakan prinsip-prinsip tata kelola termasuk termasuk eksposur pinjaman dan off balance sheet
pemenuhan prinsip syariah dari Perusahaan Anak seperti jaminan dan komitmen.
Konglomerasi Keuangan BRI yang merupakan entitas syariah. • Pembelian atau penjualan aset BRI kepada
6. Menindaklanjuti temuan hasil audit oleh pihak intern dan Perusahaan Anak.
ekstern. • Transfer risiko melalui reasuransi.
7. Memastikan ketersediaan peraturan tata tertib kerja di • Transaksi untuk mengalihkan eksposur risiko pihak
anggota Konglomerasi Keuangan BRI; ketiga di antara entitas dalam KK BRI.
8. Menyelaraskan strategi anggota Konglomerasi Keuangan BRI b. Proses identifikasi risiko intra grup dilakukan dengan
dengan strategi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. melakukan analisis terhadap setiap jenis transaksi intra
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
784 Laporan Tahunan 2023
Page 346
Tata Kelola
Perusahaan
grup dalam bisnis KK BRI, antara lain dapat didasarkan • evaluasi terhadap eksposur risiko melalui
pada pengalaman kerugian yang pernah terjadi. pemantauan dan pelaporan eksposur risiko yang
2. Pengukuran Risiko Intra grup bersifat material atau yang berdampak kepada
a. Dalam rangka melaksanakan pengukuran Risiko Intra kondisi permodalan KK BRI; dan
grup, Entitas Utama melakukan: • penyempurnaan proses dan cakupan pelaporan
• evaluasi secara berkala terhadap kesesuaian asumsi, antara lain apabila terdapat perubahan kegiatan
sumber data, dan prosedur yang digunakan untuk usaha, produk, transaksi, faktor risiko, teknologi
mengukur risiko, sesuai dengan perkembangan informasi dan Sistem Informasi Manajemen Risiko
usaha dan kondisi eksternal yang mempengaruhi Terintegrasi yang bersifat material.
kondisi keuangan Konglomerasi Keuangan; dan 4. Pengendalian Risiko Intra grup
• penyempurnaan terhadap metode pengukuran a. Entitas Utama menetapkan Risk Appetite dan limit
risiko apabila terdapat perubahan faktor-faktor Risiko Intragrup yang sesuai dengan filosofi risiko
yang secara material dan signifikan mempengaruhi serta ketentuan yang berlaku. Penetapan limit risiko
risiko, antara lain apabila ada penambahan lini bisnis disesuaikan dengan eksposur risiko maupun tingkat
baru yang dapat mempengaruhi kondisi keuangan risiko yang akan diambil dan toleransi risiko.
Konglomerasi Keuangan. b. Pengendalian risiko lainnya dapat dilakukan antara
b. Metode dan sistem pengukuran risiko dapat dilakukan lain dengan cara lindung nilai, perumusan metode
secara kuantitatif dan/atau kualitatif yang digunakan perhitungan transaksi intragrup, dan penambahan modal
untuk mengukur eksposur risiko KK BRI sebagai acuan untuk menyerap potensi kerugian.
untuk melakukan pengendalian.
c. Pemilihan metode dan sistem pengukuran disesuaikan Posisi semester II 2022 dan semester I tahun 2023, risiko intra
dengan karakteristik dan kompleksitas kegiatan usaha grup BRI berada pada peringkat risiko low to moderate.
Konglomerasi Keuangan.
d. Metode dan sistem pengukuran paling sedikit harus Pelaksanaan Tata Kelola Terintegrasi
dapat mengukur: Tahun 2023
• sensitivitas Konglomerasi Keuangan terhadap
perubahan faktor-faktor yang mempengaruhinya, 1. Penguatan Implementasi Tata Kelola Terintegrasi
baik dalam kondisi normal maupun tidak normal; Konglomerasi Keuangan
• kecenderungan perubahan faktor-faktor dimaksud Di tahun 2023, dilakukan penyempurnaan dan penguatan
berdasarkan fluktuasi yang terjadi di masa lalu dan implementasi Tata Kelola Terintegrasi Konglomerasi
korelasinya; Keuangan BRI diantaranya terkait dengan:
• tingkat risiko secara individual; a. Pengkinian dan penyempurnaan Kebijakan Umum Tata
• eksposur risiko secara keseluruhan maupun per jenis Kelola Terintegrasi Bagi Konglomerasi Keuangan BRI
risiko, dengan mempertimbangkan keterkaitan antar b. Pengukuran tingkat kematangan (maturitas) Tata Kelola
jenis risiko; dan Terintegrasi di Konglomerasi Keuangan BRI
• seluruh risiko yang melekat pada seluruh transaksi
KK BRI yang dapat diintegrasikan dalam Sistem 2. Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab Komite Tata
Informasi Manajemen. Kelola Terintegrasi
e. Proses pengukuran risiko harus secara jelas memuat Pelaksanaan tugas Komite Tata Kelola Terintegrasi selama
proses validasi, frekuensi validasi, persyaratan Tahun 2023 dibahas dalam Sub Bab Komite Tata Kelola
dokumentasi data dan informasi, persyaratan evaluasi Terintegrasi pada Bab Tata Kelola Perusahaan dalam Laporan
terhadap asumsi-asumsi yang digunakan, sebelum suatu Tahunan Bank BRI Tahun 2023.
metodologi diaplikasikan oleh KK BRI.
3. Pemantauan Risiko Intra grup 3. Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab Satuan Kerja
a. Entitas Utama melakukan pemantauan terhadap Kepatuhan Terintegrasi
besarnya eksposur risiko, toleransi risiko, kepatuhan limit, Selama Tahun 2023, rincian pelaksanaan tugas dan tanggung
dan hasil stress test maupun konsistensi pelaksanaan jawab Satuan Kerja Kepatuhan Terintegrasi (SKKT) adalah
dengan kebijakan, prosedur, dan limit yang ditetapkan. sebagai berikut:
b. Entitas Utama menyiapkan suatu sistem back-up dan a. Pelaksanaan program Compliance Exchange yaitu
prosedur yang efektif untuk mencegah terjadinya kegiatan kunjungan on-site SKKT ke Satuan Kerja
gangguan dalam proses pemantauan risiko, dan Kepatuhan di LJK Anggota Konglomerasi Keuangan
melakukan pengecekan serta penilaian kembali secara BRI dan/atau sebaliknya dalam rangka meningkatkan
berkala terhadap sistem back-up. pemahaman pekerja terkait praktik bidang kepatuhan
c. Dalam rangka melaksanakan pemantauan risiko, Entitas di masing-masing industri LJK serta mengidentifikasi
Utama melakukan: peluang improvement yang dapat diterapkan pada
masing-masing LJK KK BRI.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 785
Page 347
b. Penyampaian Laporan Tahunan Pelaksanaan Tata Kelola 2. Pelaksanaan audit tematik tata kelola terintegrasi BRI
Terintegrasi Konglomerasi Keuangan BRI ke Otoritas Jasa Group yang dilakukan bersama antara SKAI Terintegrasi
Keuangan dan SKAI Anggota Konglomerasi Keuangan.
c. Monitoring pemenuhan struktur Tata Kelola Terintegrasi 3. Pengembangan Dashboard SKAI Terintegrasi untuk
sesuai dengan regulator diantaranya Dewan Komisaris, Monitoring program SKAI Terintegrasi.
Direksi, Komite, Satuan Kerja Terintegrasi dan Kebijakan/ 4. Melakukan alignment dan evaluasi atas fokus, strategi
Prosedur. audit SKAI Anggota Konglomerasi Keuangan sesuai
d. Penilaian Self Assessment Tata Kelola Terintegrasi pada Perencanaan Audit Tahunan (PAT) 2023 SKAI Anggota
Konglomerasi Keuangan BRI yang dilakukan secara Konglomerasi Keuangan.
semesteran dan penyampaian laporan dimaksud ke 5. Melakukan Monitoring terhadap pelaksanaan fungsi
Otoritas Jasa Keuangan audit intern dan kinerja Perusahaan Anak secara berkala
e. Penilaian Self Assessment GCG secara individu dan yang dilakukan setiap triwulan dengan scope Monitoring
konsolidasi yang dilakukan secara semesteran. antara lain:
f. Penyampaian Kebijakan Umum Tata Kelola Terintegrasi a. Monitoring pencapaian kinerja Anggota
Bagi Konglomerasi Keuangan ke LJK Anggota Konglomerasi Keuangan dan Perusahaan Anak BRI;
Konglomerasi Keuangan BRI. b. Monitoring Laporan Hasil Audit SKAI Anggota
g. Evaluasi pelaksanaan Fungsi Kepatuhan di LJK Anggota Konglomerasi Keuangan
Konglomerasi Keuangan BRI yang dilaksanakan setiap c. Monitoring tindak lanjut temuan signifikan Anggota
triwulan dengan aspek evaluasi dan pemantauan antara Konglomerasi Keuangan dan Perusahaan Anak BRI.
lain: d. Monitoring pemenuhan resource human capital
1) Penerapan Good Corporate Governance. SKAI Anggota Konglomerasi Keuangan.
2) Pemantauan prinsip kehati-hatian. 6. Pelaksanaan Audit Individual Head Office Audit
3) Pengelolaan komitmen. BRI terhadap PNM, BRI Life, BRI Insurance dan BRI
4) Pengelolaan risiko kepatuhan. Remittance.
5) Pelaksanaan Program APU PPT & PPPSPM 7. Pelaksanaan joint audit antara SKAI BRI dengan SKAI BRI
6) Analisa Dampak Ketentuan Eksternal. Life.
7) Laporan Transaksi/Putusan yang Mengandung 8. Melaksanakan Quality Assurance Review and
Benturan Kepentingan Improvement Program (QAIP) di SKAI Anggota
8) Aspek lainnya Konglomerasi Keuangan dalam rangka mengembangkan
h. Penyelenggaraan Compliance BRI Group Forum dan program peningkatan kualitas audit yang mencakup
diantaranya sosialisasi penerapan POJK yang baru seluruh aktivitas audit internal. Selama tahun 2023,
diterbitkan. SKAI Terintegrasi telah melaksanakan Quality Assurance
i. Pengukuran tingkat kematangan (maturitas) Kepatuhan Review and Improvement Program terhadap SKAI
Terintegrasi di Konglomerasi Keuangan BRI. Anggota Konglomerasi Keuangan (Bank Raya, BRILife,
j. Pelaksanaan In House Training BRI Group terkait BRI Danareksa Sekuritas, BRI Finance, BRI Insurance,
penerapan APU PPT & PPPSPM PNM, Pegadaian, BRI Venture).
9. Upaya peningkatan kualitas dan kompetensi SKAI
4. Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab Satuan Kerja Anggota Konglomerasi Keuangan melalui program
Audit Intern Terintegrasi sebagai berikut:
Dalam mendorong konglomerasi keuangan BRI memiliki a. Pendidikan BSDP NWOL Auditor Modular Entry Level.
fungsi audit intern yang handal sehingga dapat menjadi b. Training Internal Audit ISO 37001: 2016 dan ISO
strategic business partner. Dalam menjalankan peran 27001:2022
dan fungsinya, SKAI Terintegrasi didukung struktur c. Certified Anti Fraud Manager (CAFM)
organisasi yang independen serta kompetensi Auditor yang d. Certified Qualified Internal Auditor (QIA)
memadai, maka selama Tahun 2023 SKAI Terintegrasi telah e. Certified Ethical Hacker (CEH)
melaksanakan berbagai program kerja, antara lain: f. Certified Hacking Forensic Investigator (CHFI)
1. Pengembangan penggunaan bersama Aplikasi Sistem g. Sertifikasi BSMR
Management Audit BRISMA Terintegrasi 2.1 (SKAI BRI h. Certified in Risk Governance Professional (CRGP)
Life & SKAI BRI Finance).
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
786 Laporan Tahunan 2023
Page 348
Tata Kelola
Perusahaan
i. Ajun Ahli Asuransi Jiwa (AAAIJ) 5. Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab Satuan Kerja
j. Certified Forensic Auditor (CfrA) Manajemen Risiko Terintegrasi
k. Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE), Wakil Selama Tahun 2023, rincian pelaksanaan tugas dan tanggung
Manager Investasi (WMI), Wakil Penjaminan Emisi jawab Satuan Kerja Manajemen Risiko Terintegrasi adalah
Efek (WPEE) sebagai berikut:
l. Program Secondment Quality Assurance, Kaji a. Pelaksanaan forum Risk Management Committee
ulang MR dan Strategi Anti Fraud yang diikuti SKAI Terintegrasi (RMCT) sebanyak 2 (dua) kali selama tahun
Anggota Konglomerasi Keuangan (SKAI BRI Life, 2023 yaitu pada tanggal 27 Februari 2023 dan 16
SKAI BRI Insurance, SKAI BRI Manajemen Investasi, Agustus 2023.
SPI Pegadaian, SPI PNM dan SKAI BRI Finance). b. Penetapan Risk Appetite Statement (RAS) Terintegrasi
m. Program Secondment penyusunan Perencanaan dan Perusahaan Anak yang telah disesuaikan dengan
Audit Tahunan (PAT) yang diikuti SKAI Anggota parenting style masing-masing Entitas Perusahaan Anak.
Konglomerasi Keuangan (SKAI BRI Ventures, SKAI c. Melakukan self assessment penilaian Risk Maturity Index
BRI Finance, SKAI BRI Life, SKAI BRI Insurance, (RMI) Terintegrasi dan Perusahaan Anak yang kemudian
SKAI Bank Raya, SPI PNM, SPI Pegadaian, SKAI BRI dimintakan putusan pada Forum RMCT.
Manajemen Investasi, SKAI BRI Danareksa Sekuritas). d. Penyampaian Laporan Profil Risiko Terintegrasi
10. Pelaksanaan Workshop penyusunan Pedoman (semesteran) dan Konsolidasi (triwulanan) ke Otoritas
Pengelolaan Audit Intern Terintegrasi Konglomerasi Jasa Keuangan.
Keuangan BRI. e. Melakukan Monitoring Batas Maksimum Pemberian
11. Penyusunan Laporan SKAI Terintegrasi yang dilakukan Kredit dan Penyediaan Dana Konglomerasi Keuangan
setiap semester. secara periodik.
12. Pelaksanaan benchmark SKAI Anggota Konglomerasi f. Melakukan analisis dan pembuatan laporan kecukupan
Keuangan (SKAI Bank Raya dan SPI PNM) ke SKAI permodalan Terintegrasi (semesteran) yang disampaikan
Terintegrasi (Entitas Utama). pada forum RMCT kemudian dilaporkan kepada Otoritas
13. Penilaian tingkat kematangan (maturitas) SKAI Anggota Jasa Keuangan.
Konglomerasi Keuangan BRI Tahun 2023. g. Melakukan simulasi stress test terintegrasi (semesteran)
14. Review of Policy, pelaksanaan review atas kebijakan dan yang kemudian disampaikan pada forum RMCT.
prosedur audit intern anggota konglomerasi keuangan h. Melakukan koordinasi dengan SKMRT terkait manajemen
BRI sesuai dengan piagam audit intern terintegrasi dan risiko terintegrasi dalam hal sbb:
ketentuan terkini. • Modelling credit scoring Perusahaan Anak
15. Pelaksanaan Self Assessment Tata Kelola Terintegrasi • Modelling CKPN
dilaksanakan setiap semester. • Project Digital risk Perusahaan Anak dan Terintegrasi
16. Pengembangan Aplikasi Tata Kelola Terintegrasi. (Revamp and Scale up Adaptive Digital Risk
17. Monitoring Tindak Lanjut perbaikan atas Temuan Management Framework)
hasil Audit Eksternal terhadap Anggota Konglomerasi • Risk culture Perusahaan Anak dan Terintegrasi
Keuangan BRI. (Penilaian Risk Culture Maturity)
18. Dalam rangka akselerasi proses transfer knowledge dari i. Pelaksanaan In House Training BRI Group terkait
SKAI Terintegrasi (Entitas Utama) kepada SKAI Anggota penerapan manajemen risiko (digital risk, stress
Konglomerasi Keuangan, telah ditempatkan Auditor testing, cyber risk) yang berkoordinasi langsung dengan
BRI di SKAI Anggota Konglomerasi Keuangan sebagai Corporate University BRI.
berikut: j. Monitoring perbaikan Manajemen Risiko Terintegrasi dan
a. SKAI Bank Raya: Kepala Group Auditor (1 Pekerja), Perusahaan Anak sesuai dengan roadmap Tata Kelola
Auditor (2 Pekerja) Terintegrasi dari Konsultan PwC.
b. SKAI BRILife: Kepala Bagian (1 Pekerja), Auditor (2
Pekerja)
c. SKAI BRI Finance: Kepala SKAI (1 Pekerja), Group
Head (2 Pekerja)
d. SKAI BRI Insurance: Grup Head (2 Pekerja)
e. SKAI BRI Venture: Kepala SKAI (1 Pekerja)
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 787
Page 349
Tanggung Jawab
Sosial Perusahaan
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
788 Laporan Tahunan 2023
Page 350
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 789
Page 351
PILAR SOSIAL
Program BRI Peduli TJSL berfokus pada tercapainya pemenuhan 3. BRI Peduli Pemberdayaan Kelompok Perempuan
hak dasar manusia yang berkualitas secara adil dan setara untuk BRI menyelenggarakan Bantuan Pemberdayaan Kelompok
meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat. Pada Perempuan dan melaksanakan Program BRINITA yang
tahun 2023 BRI telah menyalurkan bantuan untuk masyarakat merupakan program usaha pertanian di perkotaan dengan
sebesar Rp236.169.653.579 melalui pelaksanaan program- mengoptimalkan lahan yang tersedia sehingga bermanfaat
program unggulan antara lain: dari sisi sosial, ekonomi dan lingkungan. Hal ini bertujuan
1. Program Ini Sekolahku untuk mengembangkan lokasi padat penduduk menjadi
Program ini fokus pada perbaikan infrastruktur sekolah lebih baik dari sisi lingkungan dan kesehatan, sehingga
yang sudah tidak layak untuk mendukung proses belajar dapat memberdayakan masyarakatnya dan diharapkan dapat
mengajar sehingga melalui program ini diharapkan mampu menjadikan Kawasan tersebut menjadi kawasan edukasi dan
memberikan ruang belajar yang nyaman bagi siswa dan guru. wisata. Program BRINITA terdiri dari Pembangunan Sarana
2. Beasiswa untuk Anak-Anak Berprestasi di Desa BRILiaN & Prasarana Urban Farming, Pelatihan Penanaman dan
dalam rangka HUT Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia Perawatan Tanaman dan Perikanan, Pembentukan Kelompok,
BRI memberikan bantuan besasiwa khusus untuk anak-anak serta bantuan alat usaha.
berprestasi di Desa BRILiaN. Bantuan beasiswa tersebut
diberikan kepada 1.800 anak-anak berprestasi di 109 Desa
BRILiaN di 17 Regional Office BRI Selindo.
PILAR EKONOMI
Program BRI Peduli TJSL berfokus untuk tercapainya pertumbuhan 2. Bantuan Pembangunan Lapak Pedagang Kuliner di Halaman
ekonomi berkualitas melalui keberlanjutan peluang kerja dan Parkir Pasar Manis Purwokerto. BRI memberikan bantuan
usaha, inovasi, industri inklusif, infrastruktur memadai, energi berupa Pembangunan Lapak Pedagang Kuliner di Halaman
bersih yang terjangkau dan didukung kemitraan. Pada tahun Parkir Pasar Manis Purwokerto. BRI Purwokerto memberikan
2023 BRI telah menyalurkan bantuan untuk masyarakat sebesar branding BRI di setiap lapak dan memberikan sarana
Rp21.366.015.076 melalui pelaksanaan program-program pembayaran dengan echannel BRI.
unggulan antara lain: 3. Program Sertifikasi Halal dan Pelatihan Digitalisasi Marketing
1. Bantuan Pembangunan Rumah Produksi dan Patung Tugu UMKM BRI memberikan bantuan berupa sertifikasi halal
Jeruk Di Desa BRILiaN Karang Bunga, Barito Kuala. BRI kepada 200 UMKM. UMKM yang ikut serta dalam program ini
memberikan bantuan berupa pembangunan rumah produksi berasal dari nasabah mikro BRI dan UMKM peserta pelatihan
jeruk dan pembuatan tugu jeruk sebagai simbol desa sebagai Rumah BUMN BRI.
penghasil buah jeruk. BRI juga membantu peralatan yang
digunakan untuk pembuatan es krim dan jus jeruk.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
790 Laporan Tahunan 2023
Page 352
Tanggung Jawab
Sosial Perusahaan
PILAR LINGKUNGAN
Program BRI Peduli TJSL didalam Pilar Lingkungan berfokus untuk daerah Ciamis, Jawa Barat. Bank Sampah juga melakukan
pengelolaan penataan dan pelestarian ekosistem lingkungan edukasi kepada masyarakat untuk memilah sampah sejak
yang berkelanjutan sebagai penyangga seluruh kehidupan. BRI dari rumah sebelum membuang ke tempat sampah sehingga
telah menyalurkan bantuan sebesar Rp84.461.843.580 pada dapat mengurangi residu yang dibuang ke pembuangan
tahun 2023 melalui program-program antara lain: akhir. Bantuan yang diberikan oleh BRI berupa mesin press
1. Program BRI Menanam Grow & Green. BRI melakukan dan kendaraan pengangkut sampah.
program penanaman pohon dan penyediaan bibit mangrove, 3. BRI Peduli Bersih-Bersih Kali. Kegiatan pada program ini
durian, pala, kopi dan lainnya untuk mengembalikan fungsi meliputi normalisasi sungai, pembangunan sarana fisik,
lahan sekaligus pemberdayaan masyarakat di beberapa lokasi dan edukasi lingkungan sehat. Di dalam program ini juga
di seluruh Indonesia. Program ini dilaksanakan bekerjasama terdapat program pemberdayaan kepada masyarakat berupa
dengan Yayasan dan Kelompok Tani yang sudah lama pelatihan cara pengolahan sampah dan bantuan mesin
berkecimpung dalam kegiatan pelestarian lingkungan. pengolah sampah.
2. Bantuan Pengadaan Sarana & Prasarana Bank Sampah Induk
Ciamis. BRI memberikan bantuan berupa sarana & prasarana
pengelolaan sampah kepada Bank Sampah Induk Ciamis di
PELAKSANAAN SROI ATAS PROGRAM BRI PEDULI TJSL
Untuk mengukur dampak sosial sekaligus sebagai bentuk evaluasi pelaksanaan Program BRI Peduli TJSL, BRI telah melakukan
perhitungan Social Return On Investment (SROI) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas program-program unggulan pada pilar
Sosial, Ekonomi dan Lingkungan. Adapun untuk rincian program dan hasil perhitungan SROI serta IKM dapat dilihat pada laporan
keberlanjutan perusahaan (Sustainability Report).
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 791
Page 353
Indeks
OJK
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
792 Laporan Tahunan 2023
Page 354
KRITERIA PENJELASAN HALAMAN REGULASI
UMUM
Laporan Tahunan harus dicetak dan √ POJK 29
dijilid.
Laporan Tahunan harus dapat √ POJK 29
diperbanyak dalam bentuk salinan
dokumen cetak dan salinan dokumen
elektronik.
Laporan Tahunan wajib disajikan √ POJK 29
dalam Bahasa Indonesia dan bahasa
asing
Laporan Tahunan wajib dimuat dalam √ POJK 29
Situs Web Emiten atau Perusahaan
Publik pada tanggal yang sama
dengan penyampaian Laporan
Tahunan kepada Otoritas Jasa
Keuangan.
KILAS KINERJA
Ikhtisar data keuangan penting Informasi memuat antara lain:
memuat informasi keuangan yang
disajikan dalam bentuk perbandingan
selama 3 (tiga) tahun buku atau
sejak memulai usahanya jika Emiten
atau Perusahaan Publik tersebut
menjalankan kegiatan usahanya
kurang dari 3 (tiga) tahun.
1. Pendapatan/penjualan. 27 SEOJK 16
2. Laba bruto. 27
3. Laba Operasional. 27 SEOJK 9
4. Laba sebelum pajak. 28
5. Laba bersih. 28
6. Laba (rugi). 28 SEOJK 16
7. Total laba (rugi) komprehensif. 28 SEOJK 9
8. Jumlah laba (rugi) yang dapat diatribusikan kepada pemilik 28 SEOJK 16
entitas induk dan kepentingan non pengendali.
9. Total laba (rugi) komprehensif. 28 SEOJK 16
10. Jumlah laba (rugi) komprehensif yang dapat diatribusikan kepada 28
pemilik entitas induk dan kepentingan non Pengendali.
11. Laba (rugi) per saham. 29 SEOJK 9
SEOJK 16
12. Jumlah aset. 26
13. Jumlah liabilitas. 26
14. Jumlah ekuitas. 27
15. Dana pihak ketiga. 26 SEOJK 9
16. Pinjaman yang diterima. 26
17. Rasio laba (rugi) terhadap jumlah aset. 31 SEOJK 16
18. Rasio laba (rugi) terhadap ekuitas. 31
19. Rasio laba (rugi) terhadap pendapatan/penjualan. 31
20. Rasio lancar. 31
21. Rasio liabilitas terhadap ekuitas. 31
22. Rasio liabilitas terhadap jumlah aset. 31
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 793
Page 355
KRITERIA PENJELASAN HALAMAN REGULASI
23. Rasio KPMM. 31 SEOJK 9
24. Aset produktif. 31
25. Rasio Non-performing Loans (NPL). 31
26. Rasio Beban Operasional terhadap Pendapatan Operasional 31
(BOPO).
27. Cost to Income Ratio (CIR). 31
28. Rasio Net Interest Margin (NIM). 31
29. Persentase pelanggaran dan pelampauan Batas Maksimum 31
Pemberian Kredit (BMPK).
30. Rasio Giro Wajib Minimum (GWM). 32
31. Rasio Posisi Devisa Neto (PDN). 32
32. Informasi dan rasio keuangan lainnya yang relevan dengan emiten 32 SEOJK 9
atau perusahaan publik dan jenis industrinya. SEOJK 16
Informasi Saham Informasi saham bagi Perusahaan Terbuka paling sedikit memuat: SEOJK 16
1. Saham yang telah diterbitkan untuk setiap masa triwulan yang 34-35
disajikan dalam bentuk perbandingan selama 2 (dua) tahun buku
terakhir, paling sedikit memuat:
a. Jumlah saham yang beredar.
b. Kapitalisasi pasar berdasarkan harga pada bursa efek tempat
saham dicatatkan.
c. Harga saham tertinggi, terendah, dan penutupan berdasarkan
harga pada bursa efek tempat saham dicatatkan.
d. Volume perdagangan pada bursa efek tempat saham dicatatkan.
Informasi dalam huruf b), huruf c) dan huruf d) hanya diungkapkan jika
sahamnya tercatat di bursa efek.
Informasi disajikan dalam bentuk grafik dan tabel.
2. Dalam hal terjadi aksi korporasi yang menyebabkan terjadinya 35 SEOJK 16
perubahan pada saham, seperti pemecahan saham (stock split),
penggabungan saham (reverse stock), dividen saham, saham
bonus, perubahan nilai nominal saham, penerbitan efek konversi,
serta penambahan dan pengurangan modal, informasi saham
sebagaimana dimaksud pada angka 1) ditambahkan penjelasan
paling sedikit mengenai:
a. Tanggal pelaksanaan aksi korporasi.
b. Rasio pemecahan saham (stock split), penggabungan saham
(reverse stock), dividen saham, saham.
c. bonus, jumlah efek konversi yang diterbitkan, dan perubahan
nilai nominal saham.
d. Jumlah saham beredar sebelum dan sesudah aksi korporasi.
e. Jumlah efek konversi yang dilaksanakan (jika ada).
f. Harga saham sebelum dan sesudah aksi korporasi.
3. Dalam hal terjadi penghentian sementara perdagangan saham 35 SEOJK 16
(suspension) dan/atau pembatalan pencatatan saham (delisting)
dalam tahun buku, dijelaskan alasan penghentian sementara
perdagangan saham (suspension) dan/atau pembatalan pencatatan
saham (delisting) tersebut.
4. Dalam hal penghentian sementara perdagangan saham 35 SEOJK 16
(suspension) sebagaimana dimaksud pada angka 3) dan/
atau proses pembatalan pencatatan saham (delisting) masih
berlangsung hingga akhir periode Laporan Tahunan, dijelaskan
tindakan yang dilakukan untuk menyelesaikan penghentian
sementara perdagangan saham (suspension) dan/atau pembatalan
pencatatan saham (delisting) tersebut.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
794 Laporan Tahunan 2023
Page 356
KRITERIA PENJELASAN HALAMAN REGULASI
LAPORAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS
Laporan Direksi Laporan Direksi paling sedikit memuat uraian singkat mengenai:
1. Kinerja Emiten atau Perusahaan Publik, paling sedikit memuat:
a. Strategi dan kebijakan strategis Emiten atau Perusahaan Publik 49 SEOJK 9
(termasuk untuk UUS apabila Bank memiliki UUS). SEOJK 16
b. Peranan Direksi dalam perumusan strategi dan kebijakan 49 SEOJK 16
strategis Emiten atau Perusahaan Publik.
c. Proses yang dilakukan Direksi untuk memastikan implementasi 49
strategi Emiten atau Perusahaan Publik.
d. Perbandingan antara hasil yang dicapai dengan yang ditargetkan 51 SEOJK 9
Emiten atau Perusahaan Publik. SEOJK 16
e. Kendala yang dihadapi Emiten atau Perusahaan Publik. 53
f. Struktur organisasi. 47 SEOJK 9
g. Aktivitas utama. 47
h. Teknologi informasi. 47
i. Jenis produk dan jasa yang ditawarkan, termasuk penyaluran 47
kredit kepada debitur usaha mikro, kecil, dan menengah.
j. Tingkat suku bunga penghimpunan dan penyediaan dana. 50
k. Perkembangan perekonomian dan target pasar. 48
l. Jaringan kerja dan mitra usaha di dalam dan/atau di luar negeri. 47
m. Jumlah, jenis, dan lokasi kantor. 47
n. Kepemilikan Direksi, Dewan Komisaris, dan pemegang saham 56
dalam kelompok usaha Bank.
o. Perubahan-perubahan penting yang terjadi pada Bank dan 56
kelompok usaha Bank dalam tahun yang bersangkutan.
p. Hal-hal penting yang diperkirakan terjadi pada masa mendatang. 53
q. Sumber daya manusia meliputi jumlah, tingkat pendidikan, 47
pelatihan, dan pengembangan sumber daya manusia.
2. Gambaran tentang prospek usaha Emiten atau Perusahaan Publik. 53-54 SEOJK 9
SEOJK 16
3. Penerapan tata kelola Emiten atau Perusahaan Publik. 54-56
Laporan Dewan Komisaris Laporan Dewan Komisaris paling sedikit memuat uraian singkat
mengenai:
1. Penilaian terhadap kinerja Direksi mengenai pengelolaan Emiten 62-64 SEOJK 16
atau Perusahaan Publik, termasuk pengawasan Dewan Komisaris SEOJK 9
dalam perumusan dan implementasi strategi Emiten atau
Perusahaan Publik yang dilakukan oleh Direksi.
2. Pandangan atas prospek usaha Emiten atau Perusahaan Publik 64-65
yang disusun oleh Direksi.
3. Pandangan atas penerapan tata kelola Emiten atau Perusahaan 65-69
Publik.
4. Perubahan komposisi Dewan Komisaris (jika ada) dan alasan 71 SEOJK 9
perubahannya.
5. Frekuensi dan cara pemberian nasihat kepada anggota Direksi. 62
Surat Pernyataan Anggota Direksi dan Surat Pernyataan Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris 74-75 SEOJK 16
Anggota Dewan Komisaris tentang Tanggung Jawab atas Laporan Tahunan Surat pernyataan POJK 29
anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris tentang tanggung
jawab atas Laporan Tahunan disusun sesuai dengan format Surat
Pernyataan Anggota
Direksi dan Anggota Dewan Komisaris tentang Tanggung Jawab atas
Laporan Tahunan.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 795
Page 357
KRITERIA PENJELASAN HALAMAN REGULASI
PROFIL PERUSAHAAN
Nama dan alamat lengkap perusahaan Akses terhadap Emiten atau Perusahaan Publik termasuk kantor 78 SEOJK 9
cabang atau kantor perwakilan yang memungkinkan masyarakat dapat SEOJK 16
memperoleh informasi mengenai Emiten atau Perusahaan Publik,
meliputi:
1. Alamat
2. Nomor telepon
3. Alamat surat elektronik
4. Alamat situs web
Nama dan alamat entitas anak dan/ Memuat informasi antara lain:
atau kantor cabang atau kantor
perwakilan (jika ada) 1. Nama dan alamat entitas anak, meliputi: 79-80 SEOJK 9
a. Alamat SEOJK 16
b. Nomor telepon
c. Alamat surat elektronik
d. Alamat situs web
2. Nama dan alamat kantor cabang/perwakilan, meliputi:
a. Alamat
b. Nomor telepon
c. Alamat surat elektronik
d. Alamat situs web
Catatan: apabila perusahaan tidak memiliki entitas anak, kantor
cabang, dan kantor perwakilan, agar diungkapkan.
Riwayat singkat Emiten atau Mencakup antara lain: tanggal/tahun pendirian, nama, perubahan 82-85 SEOJK 9
Perusahaan Publik nama perusahaan (jika ada), dan tanggal efektif perubahan nama SEOJK 16
perusahaan.
Catatan: apabila perusahaan tidak pernah melakukan perubahan
nama, agar diungkapkan.
Visi, Misi, dan Budaya Perusahaan Mencakup: 86-88 SEOJK 9
SEOJK 16
1. Visi Perusahaan
2. Misi Perusahaan
3. Pernyataan mengenai budaya perusahaan (corporate culture) yang
dimiliki Perusahaan.
Kegiatan Usaha Uraian mengenai antara lain: 89-94 SEOJK 9
SEOJK 16
1. Kegiatan usaha perusahaan menurut anggaran dasar terakhir.
2. Kegiatan usaha yang dijalankan.
3. Produk dan/atau jasa yang dihasilkan.
Wilayah Operasional Wilayah operasional Emiten atau Perusahaan Publik. Wilayah 96-99 SEOJK 16
operasional merupakan wilayah atau daerah pelaksanaan kegiatan
operasional atau jangkauan dari kegiatan operasional perusahaan.
Struktur Organisasi Struktur organisasi Emiten atau Perusahaan Publik dalam bentuk 100-101 SEOJK 9
bagan, paling sedikit sampai dengan struktur 1 (satu) tingkat di bawah SEOJK 16
Direksi termasuk komite di bawah Direksi (jika ada) dan komite di
bawah Dewan Komisaris, disertai dengan nama dan jabatan.
Keanggotaan Asosiasi Daftar keanggotaan asosiasi industri baik dalam skala nasional 102-103 SEOJK 16
maupun internasional yang berkaitan dengan penerapan keuangan
berkelanjutan.
Profil Direksi Profil Direksi, paling sedikit memuat: 104-118 SEOJK 9
SEOJK 16
1. Nama dan jabatan yang sesuai dengan tugas dan tanggung jawab.
2. Foto terbaru.
3. Usia.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
796 Laporan Tahunan 2023
Page 358
KRITERIA PENJELASAN HALAMAN REGULASI
4. Kewarganegaraan.
5. Riwayat pendidikan dan/atau sertifikasi.
6. Riwayat jabatan, meliputi informasi:
a. Dasar hukum pengangkatan sebagai anggota Direksi pada
Emiten atau Perusahaan Publik yang bersangkutan
b. Rangkap jabatan, baik sebagai anggota Direksi, anggota Dewan
Komisaris, dan/atau anggota komite serta jabatan lainnya
baik di dalam maupun di luar Emiten atau Perusahaan Publik.
Dalam hal anggota Direksi tidak memiliki rangkap jabatan, maka
diungkapkan mengenai hal tersebut.
c. Pengalaman kerja beserta periode waktunya baik di dalam
maupun di luar Emiten atau Perusahaan Publik.
7. Hubungan afiliasi dengan anggota Direksi lainnya, anggota Dewan SEOJK 9
Komisaris, pemegang saham utama, dan pengendali baik langsung SEOJK 16
maupun tidak langsung sampai kepada pemilik individu, meliputi POJK 13
nama pihak yang terafiliasi. Dalam hal anggota Direksi tidak
memiliki hubungan afiliasi, maka Emiten atau Perusahaan Publik
mengungkapkan hal tersebut.
Hubungan keuangan dan hubungan keluarga anggota Direksi dan
anggota Dewan Komisaris dengan anggota Direksi lain, anggota
Dewan Komisaris lain, dan/atau pemegang saham pengendali Bank.
8. Perubahan komposisi anggota Direksi dan alasan perubahannya. SEOJK 16
Dalam hal tidak terdapat perubahan komposisi anggota Direksi,
maka diungkapkan mengenai hal tersebut.
Profil Dewan Komisaris Profil Dewan Komisaris, paling sedikit memuat: 119-131 SEOJK 9
SEOJK 16
1. Nama dan jabatan.
2. Foto terbaru.
3. Usia.
4. Kewarganegaraan.
5. Riwayat pendidikan dan/atau sertifikasi.
6. Riwayat jabatan, meliputi informasi:
a. Dasar hukum pengangkatan sebagai anggota Dewan Komisaris
b. Dasar hukum pengangkatan pertama kali sebagai anggota
Dewan Komisaris yang merupakan komisaris independen pada
Emiten atau Perusahaan Publik yang bersangkutan.
c. Rangkap jabatan, baik sebagai anggota Dewan Komisaris,
anggota Direksi, dan/atau anggota komite serta jabatan lainnya
baik di dalam maupun di luar Emiten atau Perusahaan Publik.
Dalam hal anggota Dewan Komisaris tidak memiliki rangkap
jabatan, maka diungkapkan mengenai hal tersebut.
d. Pengalaman kerja beserta periode waktunya baik di dalam
maupun di luar Emiten atau Perusahaan Publik.
7. Hubungan afiliasi dengan anggota Dewan Komisaris lainnya, SEOJK 9
pemegang saham utama, dan pengendali baik langsung maupun SEOJK 13
tidak langsung sampai kepada pemilik individu, meliputi nama SEOJK 16
pihak yang terafiliasi. POJK 17
Dalam hal anggota Dewan Komisaris tidak memiliki hubungan
afiliasi, maka Emiten atau Perusahaan Publik mengungkapkan hal
tersebut.
Hubungan keuangan dan hubungan keluarga anggota Direksi dan
anggota Dewan Komisaris dengan anggota Direksi lain, anggota
Dewan Komisaris lain, dan/atau pemegang saham pengendali Bank.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 797
Page 359
KRITERIA PENJELASAN HALAMAN REGULASI
8. Pernyataan independensi komisaris independen dalam hal komisaris SEOJK 16
independen telah menjabat lebih dari 2 (dua) periode.
9. Perubahan komposisi anggota Dewan Komisaris dan alasan
perubahannya. Dalam hal tidak terdapat perubahan komposisi
anggota Dewan Komisaris, maka diungkapkan mengenai hal
tersebut.
Profil singkat pejabat eksekutif Termasuk susunan pejabat eksekutif beserta jabatan dan ringkasan 132-136 SEOJK 9
Riwayat hidup.
Jumlah karyawan dan data Jumlah karyawan menurut jenis kelamin, jabatan, usia, tingkat 137-139 SEOJK 9
pengembangan kompetensi karyawan. pendidikan, dan status ketenagakerjaan (tetap/kontrak) dalam tahun SEOJK 16
buku.
Pengungkapan informasi dapat disajikan dalam bentuk tabel.
Komposisi pemegang saham Nama pemegang saham dan persentase kepemilikan pada awal dan 140-145 SEOJK 9
akhir tahun buku, yang terdiri dari informasi mengenai: SEOJK 16
POJK 17
1. Pemegang saham yang memiliki 5% (lima persen) atau lebih saham
Emiten atau Perusahaan Publik.
2. Anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris yang memiliki saham
Emiten atau Perusahaan Publik.
Dalam hal seluruh anggota Direksi dan/atau seluruh anggota
Dewan Komisaris tidak memiliki saham, maka diungkapkan
mengenai hal tersebut.
3. Persentase kepemilikan tidak langsung atas saham Emiten atau
Perusahaan Publik oleh anggota Direksi dan anggota Dewan
Komisaris pada awal dan akhir tahun buku, termasuk informasi
mengenai pemegang saham yang terdaftar dalam daftar pemegang
saham untuk kepentingan kepemilikan tidak langsung anggota
Direksi dan anggota Dewan Komisaris.
Dalam hal seluruh anggota Direksi dan/atau seluruh anggota
Dewan Komisaris tidak memiliki kepemilikan tidak langsung
atas saham Emiten atau Perusahaan Publik, maka diungkapkan
mengenai hal tersebut.
4. Kelompok pemegang saham masyarakat, yaitu kelompok pemegang SEOJK 16
saham yang masing-masing memiliki kurang dari 5% (lima persen)
saham Emiten atau Perusahaan Publik.
5. Jumlah pemegang saham dan persentase kepemilikan per akhir SEOJK 16
tahun buku berdasarkan klasifikasi:
a. Kepemilikan institusi lokal.
b. Kepemilikan institusi asing.
c. Kepemilikan individu lokal.
d. Kepemilikan individu asing.
Informasi di atas dapat disajikan dalam bentuk tabel.
Pemegang saham utama dan Informasi mengenai pemegang saham utama dan pengendali Emiten 139 SEOJK 9
pengendali atau Perusahaan Publik, baik langsung maupun tidak langsung, SEOJK 16
sampai kepada pemilik individu, yang disajikan dalam bentuk skema
atau bagan.
Daftar entitas anak perusahaan Nama entitas anak, perusahaan asosiasi, perusahaan ventura bersama 146-153 SEOJK 9
asosiasi, perusahaan ventura dimana Emiten atau Perusahaan Publik memiliki pengendalian SEOJK 16
bersama entitas (jika ada), beserta persentase kepemilikan saham,
bidang usaha, total aset, dan status operasi entitas anak, perusahaan
asosiasi, perusahaan ventura bersama.
Untuk entitas anak, ditambahkan informasi mengenai alamat entitas
anak tersebut.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
798 Laporan Tahunan 2023
Page 360
KRITERIA PENJELASAN HALAMAN REGULASI
Informasi terkait dengan Kelompok Bank yang merupakan bagian dari suatu kelompok usaha dan/atau 155 SEOJK 9
Usaha Bank memiliki Entitas Anak, harus menambahkan dengan:
Struktur kelompok usaha Bank yang meliputi:
a. Struktur kelompok usaha Bank, antara lain terdiri dari Bank, Entitas
Anak, perusahaan terelasi (sister company), Entitas Induk sampai
dengan ultimate shareholder.
b. Struktur keterkaitan kepengurusan dalam kelompok usaha Bank.
c. Pemegang saham yang bertindak atas nama pemegang saham lain.
Pengertian pemegang saham yang bertindak atas nama pemegang
saham lain adalah pemegang saham perorangan atau entitas yang
memiliki tujuan bersama yaitu mengendalikan Bank, berdasarkan
atau tidak berdasarkan suatu perjanjian.
Kronologis pencatatan saham Kronologis pencatatan saham, jumlah saham, jumlah saham tercatat 156-159 SEOJK 16
setelah masing-masing tindakan korporasi (corporate action), nilai
nominal, dan harga penawaran dari awal pencatatan hingga akhir
tahun buku serta nama bursa efek dimana saham Emiten atau
Perusahaan Publik dicatatkan, termasuk pemecahan saham (stock
split), penggabungan saham (reverse stock), dividen saham, saham
bonus, dan perubahan nilai nominal saham, pelaksanaan efek konversi,
pelaksanaan penambahan dan pengurangan modal (jika ada).
Informasi pencatatan efek lainnya Informasi pencatatan efek lainnya yang belum jatuh tempo pada tahun 160-165 SEOJK 16
buku paling sedikit memuat nama efek, tahun penerbitan, tingkat
suku bunga/imbal hasil, tanggal jatuh tempo, nilai penawaran, dan
peringkat efek (jika ada).
Informasi penggunaan jasa akuntan Informasi penggunaan jasa akuntan publik (AP) dan kantor akuntan 165 SEOJK 16
publik (AP) dan kantor akuntan publik publik (KAP) beserta jaringan/asosiasi/aliansinya meliputi:
(KAP)
1. Nama dan alamat.
2. Periode penugasan.
3. Informasi jasa audit dan/atau non audit yang diberikan.
4. Biaya jasa (fee) audit dan/atau non audit untuk masing- masing
penugasan yang diberikan selama tahun buku.
5. Dalam hal AP dan KAP beserta jaringan/asosiasi/ aliansinya, yang
ditunjuk tidak memberikan jasa non audit, maka diungkapkan
mengenai informasi tersebut.
Pengungkapan informasi penggunaan jasa AP dan KAP beserta
jaringan/asosiasi/aliansinya dapat disajikan dalam bentuk tabel.
Nama dan alamat lembaga dan/atau Nama dan alamat lembaga dan/atau profesi penunjang pasar modal 166-167 SEOJK 16
profesi penunjang. selain AP dan KAP.
Penghargaan dan Sertifikasi. Informasi memuat antara lain: 168-182 SEOJK 9
1. Nama penghargaan dan/atau sertifikasi (berskala nasional dan
internasional).
2. Tahun perolehan penghargaan dan/atau sertifikasi.
3. Badan pemberi penghargaan dan/atau sertifikasi.
4. Masa berlaku (untuk sertifikasi).
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 799
Page 361
KRITERIA PENJELASAN HALAMAN REGULASI
ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERUSAHAAN
Rencana Strategis Bank 1. Rencana jangka panjang (corporate plan). 198-201 SEOJK 13
2. Rencana jangka menengah dan pendek (business plan). POJK 17
Tinjauan operasi per segmen usaha Tinjauan operasi per segmen usaha sesuai dengan jenis industri SEOJK 9
Emiten atau Perusahaan Publik, paling sedikit mengenai: SEOJK 16
1. Penjelasan masing-masing segmen usaha. 206-265
2. Kinerja per segmen usaha, antara lain:
a. Produksi, yang meliputi proses, kapasitas, dan perkembangannya. 207-261,
264-265
b. Peningkatan/penurunan kapasitas produksi. 207-261,
264-265
c. Penjualan/pendapatan usaha. 261-265
d. Profitabilitas. 261-265
Uraian atas kinerja keuangan Kinerja keuangan komprehensif yang mencakup perbandingan kinerja SEOJK 9
perusahaan keuangan dalam 2 (dua) tahun buku terakhir (dalam bentuk narasi dan SEOJK 16
tabel), penjelasan tentang penyebab adanya perubahan dan dampak
perubahan tersebut, paling sedikit mengenai:
1. Aset lancar, aset tidak lancar, dan total aset. 267-268,
270-276
2. Liabilitas jangka pendek, liabilitas jangka panjang dan total 268-269,
liabilitas. 276-279
3. Penanaman dana (investasi dan pemberian kredit/pembiayaan) dan 268, 275
total aset.
4. Dana pihak ketiga dan sumber pendanaan lain. 268-269, 277
5. Ekuitas. 269, 279-280
6. Pendapatan/penjualan, beban, laba (rugi), penghasilan 280-289
komprehensif lain, dan total laba (rugi) komprehensif.
7. Arus kas. 289-291
8. Suku bunga dasar kredit. 295-296 SEOJK 9
Analisis kualitas aset produktif dan 296-297 SEOJK 9
rasio keuangan yang relevan.
Bahasan dan analisis tentang Penjelasan tentang: SEOJK 16
kemampuan membayar utang
dan tingkat kolektibilitas piutang 1. Kemampuan membayar hutang, baik jangka pendek (likuiditas) 292-294
perusahaan, dengan menyajikan maupun jangka panjang (solvabilitas).
perhitungan rasio yang relevan sesuai
dengan jenis industri perusahaan. 2. Tingkat kolektibilitas piutang. 294-295
Bahasan tentang struktur modal Penjelasan atas: SEOJK 16
(capital structure) dan kebijakan
manajemen atas struktur modal 1. Rincian struktur modal (capital structure) yang terdiri dari utang 301
(capital structure policy). berbasis bunga/sukuk dan ekuitas.
2. Kebijakan manajemen atas struktur modal (capital structure 300
policies).
3. Dasar pemilihan kebijakan manajemen. 300
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
800 Laporan Tahunan 2023
Page 362
KRITERIA PENJELASAN HALAMAN REGULASI
Bahasan mengenai ikatan yang Penjelasan tentang: SEOJK 16
material untuk investasi barang modal
(bukan ikatan pendanaan) pada tahun 1. Nama pihak yang melakukan ikatan. 368
buku terakhir.
2. Tujuan dari ikatan tersebut.
3. Sumber dana yang diharapkan untuk memenuhi ikatan- ikatan
tersebut.
4. Mata uang yang menjadi denominasi.
5. Langkah-langkah yang direncanakan perusahaan untuk melindungi
risiko dari posisi mata uang asing yang terkait.
Catatan: apabila perusahaan tidak mempunyai ikatan terkait investasi
barang modal pada tahun buku terakhir agar diungkapkan.
Bahasan mengenai investasi barang Penjelasan tentang: SEOJK 9
modal yang direalisasikan pada tahun SEOJK 16
buku terakhir. 1. Jenis investasi barang modal. 368
2. Tujuan investasi barang modal. 369
3. Nilai investasi barang modal yang dikeluarkan pada tahun buku 368
terakhir.
Catatan: apabila tidak terdapat realisasi investasi barang modal, agar
diungkapkan.
Uraian tentang prospek usaha Prospek usaha dari Emiten atau Perusahaan Publik dikaitkan dengan 370-371 SEOJK 16
perusahaan. kondisi industri, ekonomi secara umum dan pasar internasional
disertai data pendukung kuantitatif dari sumber data yang layak
dipercaya.
Informasi perbandingan antara target Perbandingan antara target/proyeksi pada awal tahun buku dengan SEOJK 16
pada awal tahun buku dengan hasil hasil yang dicapai (realisasi), mengenai:
yang dicapai (realisasi), dan target
atau proyeksi yang ingin dicapai untuk 1. Pendapatan/penjualan. 372
satu tahun mendatang.
2. Laba (rugi). 372
3. Struktur modal (capital structure). 372-373
4. Pemasaran. 373-374
5. Pengembangan SDM. 374
6. Hal lainnya yang dianggap penting bagi Emiten atau Perusahaan 372
Publik.
Target/proyeksi yang ingin dicapai Emiten atau Perusahaan Publik
untuk 1 (satu) tahun mendatang, mengenai:
1. Pendapatan/penjualan. 375
2. Laba (rugi). 375
3. Struktur modal (capital structure). 375
4. Kebijakan dividen. 376
5. Pemasaran. 376
6. Pengembangan SDM. 376
7. Hal lainnya yang dianggap penting bagi Emiten atau Perusahaan 375
Publik.
Uraian tentang aspek pemasaran. Aspek pemasaran atas barang dan/atau jasa Emiten atau Perusahaan 201-204 SEOJK 9
Publik, paling sedikit mengenai strategi pemasaran dan pangsa pasar. SEOJK 16
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 801
Page 363
KRITERIA PENJELASAN HALAMAN REGULASI
Uraian mengenai dividen selama 2 Uraian mengenai dividen selama 2 (dua) tahun buku terakhir, paling SEOJK 16
(dua) tahun buku terakhir. sedikit:
1. Kebijakan dividen, antara lain memuat informasi persentase jumlah 377
dividen yang dibagikan terhadap laba bersih.
2. Tanggal pembayaran dividen kas dan/atau tanggal distribusi dividen 377-378
non kas.
3. Jumlah dividen per saham (kas dan/atau non kas). 377-378
4. Jumlah dividen per tahun yang dibayar. 377-378
Catatan: apabila tidak ada pembagian dividen, agar diungkapkan
alasannya.
Realisasi penggunaan dana hasil Memuat uraian mengenai: SEOJK 16
penawaran umum (dalam hal
perusahaan masih diwajibkan 1. Total perolehan dana. 379
menyampaikan laporan realisasi
penggunaan dana) 2. Rencana penggunaan dana. 379
3. Rincian penggunaan dana. 379
4. Saldo dana. 379
5. Tanggal persetujuan RUPS/RUPO atas perubahan penggunaan dana -
(jika ada).
a. Dalam hal selama tahun buku, Emiten memiliki kewajiban
menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana, maka
diungkapkan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum
secara kumulatif sampai dengan akhir tahun buku.
b. Dalam hal terdapat perubahan penggunaan dana sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai
laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum, maka
Emiten menjelaskan perubahan tersebut.
Catatan: apabila tidak memiliki informasi realisasi penggunaan dana
hasil penawaran umum, agar diungkapkan.
Informasi material (jika ada), antara Memuat uraian mengenai: SEOJK 16
lain mengenai investasi, ekspansi,
divestasi, penggabungan/peleburan a. Tanggal, nilai, dan objek transaksi. 379-387
usaha, akuisisi, restrukturisasi utang/
modal, transaksi material, transaksi b. Nama pihak yang melakukan transaksi.
afiliasi, dan transaksi benturan
kepentingan. c. Sifat hubungan afiliasi (jika ada).
d. Penjelasan mengenai kewajaran transaksi.
e. Pemenuhan ketentuan terkait.
f. Dalam hal terdapat hubungan afiliasi, selain mengungkapkan
informasi sebagaimana dimaksud dalam angka a) sampai dengan
angka f), Emiten atau Perusahaan Publik juga mengungkapkan
informasi:
1) Pernyataan Direksi bahwa transaksi afiliasi telah melalui
prosedur yang memadai untuk memastikan bahwa transaksi
afiliasi dilaksanakan sesuai dengan praktik bisnis yang berlaku
umum antara lain dilakukan dengan memenuhi prinsip transaksi
yang wajar (armslength principle).
2) Peran Dewan Komisaris dan komite audit dalam melakukan
prosedur yang memadai untuk memastikan bahwa transaksi
afiliasi dilaksanakan sesuai dengan praktik bisnis yang berlaku
umum antara lain dilakukan dengan memenuhi prinsip transaksi
yang wajar (arms length principle).
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
802 Laporan Tahunan 2023
Page 364
KRITERIA PENJELASAN HALAMAN REGULASI
g. Untuk transaksi afiliasi atau transaksi material yang merupakan
kegiatan usaha yang dijalankan dalam rangka menghasilkan
pendapatan usaha dan dijalankan secara rutin, berulang, dan/atau
berkelanjutan, ditambahkan penjelasan bahwa transaksi afiliasi
atau transaksi material tersebut merupakan kegiatan usaha yang
dijalankan dalam rangka menghasilkan pendapatan usaha dan
dijalankan secara rutin, berulang, dan/atau berkelanjutan.
Dalam hal transaksi afiliasi atau transaksi material dimaksud telah
diungkapkan dalam laporan keuangan tahunan, ditambahkan
informasi mengenai rujukan pengungkapan dalam laporan
keuangan tahunan tersebut.
h. Untuk pengungkapan transaksi afiliasi dan/atau transaksi benturan SEOJK 16
kepentingan yang merupakan hasil pelaksanaan transaksi afiliasi SEOJK 13
dan/atau transaksi benturan kepentingan yang telah disetujui
pemegang saham independen, ditambahkan informasi mengenai
tanggal pelaksanaan RUPS yang menyetujui transaksi afiliasi dan/
atau transaksi benturan kepentingan tersebut.
i. Dalam hal tidak terdapat transaksi afiliasi dan/atau transaksi
benturan kepentingan, maka diungkapkan mengenai hal tersebut.
Uraian mengenai perubahan Uraian memuat antara lain: SEOJK 16
peraturan perundang-undangan
terhadap perusahaan pada tahun 1. Nama peraturan perundang-undangan yang mengalami perubahan. 387-389
buku terakhir.
2. Dampaknya (kuantitatif dan/atau kualitatif) terhadap perusahaan 387-389
(jika signifikan) atau pernyataan bahwa dampaknya tidak signifikan.
Catatan: apabila tidak terdapat perubahan peraturan perundang-
undangan pada tahun buku terakhir, agar diungkapkan.
Uraian mengenai perubahan kebijakan Uraian memuat antara lain: SEOJK 16
akuntansi yang diterapkan perusahaan
pada tahun buku terakhir. 1. Perubahan kebijakan akuntansi. 389-390
2. Alasan perubahan kebijakan akuntansi.
3. Dampaknya secara kuantitatif terhadap laporan keuangan.
Catatan: Apabila tidak terdapat perubahan kebijakan akuntansi pada
tahun buku terakhir, agar diungkapkan.
Informasi Eksposur Risiko dan Eksposur risiko dan permodalan meliputi laporan eksposur risiko dan 301-367 SEOJK 9
Permodalan. permodalan periode tahunan sebagaimana diatur dalam bagian II
Laporan publikasi eksposur risiko dan permodalan.
TATA KELOLA PERUSAHAAN
RUPS. Informasi mengenai keputusan RUPS pada tahun buku dan 1 (satu) 468-483 SEOJK 16
tahun sebelum tahun buku meliputi:
a. Keputusan RUPS pada tahun buku dan 1 (satu) tahun sebelum
tahun buku yang direalisasikan pada tahun buku.
b. Keputusan RUPS pada tahun buku dan 1 (satu) tahun sebelum
tahun buku yang belum direalisasikan beserta alasan belum
direalisasikan.
Dalam hal Emiten atau Perusahaan Publik menggunakan pihak
independen dalam pelaksanaan RUPS untuk melakukan perhitungan
suara, maka diungkapkan mengenai hal tersebut.
Direksi. 1. Tugas dan tanggung jawab masing-masing anggota Direksi. 485-487 SEOJK 13
Informasi mengenai tugas dan tanggung jawab masing-masing SEOJK 16
anggota Direksi diuraikan dan dapat disajikan dalam bentuk tabel. POJK 17
2. Pernyataan bahwa Direksi memiliki pedoman atau piagam (charter) 485 SEOJK 16
Direksi.
3. Kebijakan dan pelaksanaan frekuensi rapat Direksi, rapat Direksi 488-500 SEOJK 16
bersama Dewan Komisaris, dan tingkat kehadiran anggota Direksi
dalam rapat tersebut termasuk kehadiran dalam RUPS.
Informasi tingkat kehadiran anggota Direksi dalam rapat Direksi,
rapat Direksi bersama Dewan Komisaris, atau RUPS dapat disajikan
dalam bentuk tabel.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 803
Page 365
KRITERIA PENJELASAN HALAMAN REGULASI
4. Pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi anggota Direksi: 500-502 SEOJK 16
a. Kebijakan pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi anggota
Direksi, termasuk program orientasi bagi anggota Direksi yang
baru diangkat (jika ada).
b. Pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi yang diikuti
anggota Direksi dalam tahun buku (jika ada).
5. Penilaian Direksi terhadap kinerja komite yang mendukung SEOJK 16
pelaksanaan tugas Direksi pada tahun buku paling sedikit memuat: 502
a. Prosedur penilaian kinerja.
b. Kriteria yang digunakan seperti capaian kinerja selama tahun
buku, kompetensi dan kehadiran dalam rapat.
Dalam hal Emiten atau Perusahaan Publik tidak memiliki komite yang
mendukung pelaksanaan tugas Direksi, maka diungkapkan mengenai
hal tersebut.
6. Kepemilikan saham anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris 552-553 SEOJK 13
yang mencapai 5% (lima persen) atau lebih dari modal disetor, yang POJK 17
meliputi jenis dan jumlah lembar saham pada:
a. Bank yang bersangkutan.
b. Bank lain.
c. Lembaga keuangan bukan bank.
d. Perusahaan lain yang berkedudukan baik di dalam maupun di
luar negeri.
Dewan Komisaris. 1. Tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris. 504-505 SEOJK 13
SEOJK 16
POJK 17
2. Pernyataan bahwa Dewan Komisaris memiliki pedoman atau piagam 507-508 SEOJK 16
(charter) Dewan Komisaris.
3. Kebijakan dan pelaksanaan frekuensi rapat Dewan Komisaris, rapat 513-521 SEOJK 13
Dewan Komisaris bersama Direksi dan tingkat kehadiran anggota SEOJK 16
Dewan Komisaris dalam rapat tersebut termasuk kehadiran dalam
RUPS.
Informasi tingkat kehadiran anggota Dewan Komisaris dalam rapat
Dewan Komisaris, rapat Dewan Komisaris bersama Direksi, atau
RUPS dapat disajikan dalam bentuk tabel.
4. Pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi anggota Dewan 521-523 SEOJK 16
Komisaris:
a. Kebijakan pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi anggota
Dewan Komisaris, termasuk program orientasi bagi anggota
Dewan Komisaris yang baru diangkat (jika ada).
b. Pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi yang diikuti
anggota Dewan Komisaris dalam tahun buku (jika ada).
5. Penilaian kinerja Direksi dan Dewan Komisaris serta masing-masing 526-537 SEOJK 16
anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris, paling sedikit
memuat:
a. Prosedur pelaksanaan penilaian kinerja.
b. Kriteria yang digunakan seperti capaian kinerja selama tahun
buku, kompetensi dan kehadiran dalam rapat.
c. Pihak yang melakukan penilaian.
6. Penilaian Dewan Komisaris terhadap kinerja Komite yang 537-544 SEOJK 16
mendukung pelaksanaan tugas Dewan Komisaris pada tahun buku
meliputi:
a. Prosedur penilaian kinerja.
b. Kriteria yang digunakan seperti capaian kinerja selama tahun
buku, kompetensi dan kehadiran dalam rapat.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
804 Laporan Tahunan 2023
Page 366
KRITERIA PENJELASAN HALAMAN REGULASI
Nominasi dan remunerasi Direksi dan Paling sedikit memuat:
Dewan Komisaris.
1. Prosedur nominasi, meliputi uraian singkat mengenai kebijakan 544-546 SEOJK 16
dan proses nominasi anggota Direksi dan/atau anggota Dewan
Komisaris.
2. Prosedur dan pelaksanaan remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris, 546-551 SEOJK 16
antara lain:
a. Prosedur penetapan remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris.
b. Pengungkapan indikator untuk penetapan remunerasi Direksi.
c. Struktur remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris seperti, gaji,
tunjangan, tantiem/bonus dan lainnya; dan
Catatan: apabila tidak terdapat bonus kinerja, bonus non kinerja, dan
opsi saham yang diterima setiap anggota Dewan Komisaris dan Direksi,
agar diungkapkan.
d. Besarnya remunerasi masing-masing anggota Direksi dan
anggota Dewan Komisaris;
Pengungkapan informasi dapat disajikan dalam bentuk tabel.
Dewan pengawas syariah, bagi Paling sedikit memuat: N/A SEOJK 16
Emiten atau Perusahaan Publik
yang menjalankan kegiatan a. Nama.
usaha berdasarkan prinsip syariah
sebagaimana tertuang dalam b. Dasar hukum pengangkatan Dewan Pengawas Syariah.
anggaran dasar.
c. Periode penugasan Dewan Pengawas Syariah.
d. Tugas dan tanggung jawab Dewan Pengawas Syariah.
e. Frekuensi dan cara pemberian nasihat dan saran serta pengawasan
pemenuhan prinsip syariah di pasar modal terhadap Emiten atau
Perusahaan Publik.
Komite Audit. 1. Nama dan jabatannya dalam keanggotaan komite. 564-566 SEOJK 16
POJK 17
2. Usia.
3. Kewarganegaraan.
4. Riwayat pendidikan.
5. Riwayat jabatan, meliputi informasi:
a. Dasar hukum penunjukan sebagai anggota komite.
b. Rangkap jabatan, baik sebagai anggota Dewan Komisaris,
anggota direksi, dan/atau anggota komite serta jabatan lainnya
(jika ada).
c. Pengalaman kerja beserta periode waktunya baik di dalam
maupun di luar emiten atau perusahaan publik.
6. Periode dan masa jabatan anggota komite audit.
7. Uraian tugas dan tanggung jawab. 560-563
8. Pernyataan independensi komite audit. 567
9. Pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi yang telah diikuti 570-572
dalam tahun buku (jika ada).
10. Kebijakan dan pelaksanaan frekuensi rapat komite audit dan 567-569 SEOJK 13
tingkat kehadiran anggota komite audit dalam rapat tersebut. SEOJK 16
POJK 17
11. Pelaksanaan kegiatan komite audit pada tahun buku sesuai 572-574
dengan yang dicantumkan dalam pedoman atau piagam (charter)
komite audit.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 805
Page 367
KRITERIA PENJELASAN HALAMAN REGULASI
Komite atau fungsi nominasi dan Paling sedikit memuat: 578-579
remunerasi Emiten atau Perusahaan
Publik. 1. Nama dan jabatannya dalam keanggotaan komite. SEOJK 16
POJK 17
2. Usia.
3. Kewarganegaraan.
4. Riwayat pendidikan.
5. Riwayat jabatan, meliputi informasi:
a. Dasar hukum penunjukan sebagai anggota komite.
b. Rangkap jabatan, baik sebagai anggota Dewan Komisaris,
anggota Direksi, dan/atau anggota komite serta jabatan lainnya
(jika ada).
c. Pengalaman kerja beserta periode waktunya baik di dalam
maupun di luar Emiten atau Perusahaan Publik.
6. Periode dan masa jabatan anggota komite.
7. Pernyataan independensi komite. 580
8. Pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi yang telah diikuti 585-586
dalam tahun buku (jika ada).
9. Uraian tugas dan tanggung jawab. 575
10.Pernyataan bahwa telah memiliki pedoman atau piagam (charter). 575
11. Kebijakan dan pelaksanaan frekuensi rapat dan tingkat kehadiran 581-585
anggota dalam rapat tersebut.
12. Uraian singkat pelaksanaan kegiatan pada tahun buku. 586-587
Dalam hal tidak dibentuk komite nominasi dan remunerasi, Emiten
atau Perusahaan Publik cukup mengungkapkan informasi sebagaimana
dimaksud dalam huruf i) sampai dengan huruf l) dan mengungkapkan:
1. Alasan tidak dibentuknya komite
2. Pihak yang melaksanakan fungsi nominasi dan remunerasi.
Komite lain yang dimiliki Emiten atau Paling sedikit memuat: 590-592; SEOJK 16
Perusahaan Publik dalam rangka 609-624 POJK 17
mendukung fungsi dan tugas Direksi
(jika ada) dan/atau komite yang 1. Nama dan jabatannya dalam keanggotaan komite.
mendukung fungsi dan tugas Dewan
Komisaris. 2. Usia.
3. Kewarganegaraan.
4. Riwayat pendidikan.
5. Riwayat jabatan, meliputi informasi:
a. Dasar hukum penunjukan sebagai anggota komite.
b. Rangkap jabatan, baik sebagai anggota dewan komisaris,
anggota direksi, dan/atau anggota komite serta jabatan lainnya
(jika ada).
c. Pengalaman kerja beserta periode waktunya baik di dalam
maupun di luar emiten atau perusahaan publik.
6. Periode dan masa jabatan anggota komite.
7. Pernyataan independensi komite. 593; 625-626
8. Pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi yang telah diikuti 600-601;
dalam tahun buku (jika ada). 631-634
9. Uraian tugas dan tanggung jawab. 588; 604-605
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
806 Laporan Tahunan 2023
Page 368
KRITERIA PENJELASAN HALAMAN REGULASI
10. Pernyataan bahwa telah memiliki pedoman atau piagam (charter) 588; 604
komite.
11. Kebijakan dan pelaksanaan frekuensi rapat komite dan tingkat 594-600;
kehadiran anggota komite dalam rapat tersebut. 626-631
12. Uraian singkat pelaksanaan kegiatan komite pada tahun buku. 601-603;
634-636
Sekretaris perusahaan. 1. Nama. 641-642 SEOJK 16
2. Domisili.
3. Riwayat jabatan, meliputi:
a. Dasar hukum penunjukan sebagai sekretaris perusahaan.
b. Pengalaman kerja beserta periode waktunya baik di dalam
maupun di luar emiten atau perusahaan publik.
4. Riwayat pendidikan.
5. Pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi yang diikuti dalam 642
tahun buku.
6. Uraian singkat pelaksanaan tugas sekretaris perusahaan pada tahun 643-645
buku.
Unit Audit Internal. 1. Nama kepala unit audit internal. 650-651 SEOJK 16
POJK 17
2. Riwayat jabatan, meliputi:
a. Dasar hukum penunjukan sebagai kepala unit audit internal.
b. Pengalaman kerja beserta periode waktunya baik di dalam
maupun di luar emiten atau perusahaan publik.
3. Kualifikasi atau sertifikasi sebagai profesi audit internal (jika ada).
4. Jumlah pegawai (auditor internal) pada unit audit internal. 653
5. Pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi yang diikuti dalam 654
tahun buku.
6. Struktur dan kedudukan unit audit internal. 648-649
7. Uraian tugas dan tanggung jawab. 651-652
8. Pernyataan bahwa telah memiliki pedoman atau piagam (charter) 651
unit audit internal.
9. Uraian singkat pelaksanaan tugas unit audit internal pada tahun 656-659
buku termasuk kebijakan dan pelaksanaan frekuensi rapat dengan
direksi, dewan komisaris, dan/ atau komite audit.
Akuntan Publik. 1. Nama dan tahun akuntan publik yang melakukan audit laporan 698 POJK 17
keuangan tahunan selama 5 tahun terakhir.
2. Nama dan tahun Kantor Akuntan Publik yang melakukan audit
laporan keuangan tahunan selama 5 tahun terakhir.
3. Besarnya fee untuk masing-masing jenis jasa yang diberikan oleh
Kantor Akuntan Publik pada tahun buku terakhir.
4. Jasa lain yang diberikan Kantor Akuntan Publik dan akuntan publik 699
selain jasa audit laporan keuangan tahunan pada tahun buku
terakhir.
Catatan: apabila tidak ada jasa lain dimaksud, agar diungkapkan.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 807
Page 369
KRITERIA PENJELASAN HALAMAN REGULASI
Uraian mengenai sistem pengendalian 1. Pengendalian keuangan dan operasional, serta kepatuhan terhadap 700-701 SEOJK 13
internal (internal Control) yang peraturan perundang-undangan lainnya. SEOJK 16
diterapkan oleh emiten atau
perusahaan Publik. 2. Tinjauan atas efektivitas sistem pengendalian internal. 704
3. Pernyataan Direksi dan/atau Dewan Komisaris atas kecukupan 704 SEOJK 16
sistem pengendalian internal.
Sistem manajemen risiko yang 1. Gambaran umum mengenai sistem manajemen risiko Emiten atau 712-716 SEOJK 16
diterapkan oleh Emiten Atau Perusahaan Publik. SEOJK 13
Perusahaan Publik.
2. Jenis risiko dan cara pengelolaannya. 716-721
3. Tinjauan atas efektivitas sistem manajemen risiko Emiten atau 726
Perusahaan Publik.
4. Pernyataan Direksi dan/atau Dewan Komisaris atau komite audit 727 SEOJK 16
atas kecukupan sistem manajemen risiko.
Fungsi kepatuhan. Tingkat kepatuhan Bank terhadap seluruh ketentuan dan peraturan 727-737 SEOJK 13
perundang-undangan serta pemenuhan komitmen dengan otoritas POJK 17
yang berwenang.
Perkara hukum yang berdampak 1. Pokok perkara/gugatan. 744-748 SEOJK 16
material yang dihadapi Oleh emiten
atau perusahaan publik, entitas anak, 2. Status penyelesaian perkara/gugatan.
Anggota direksi dan anggota dewan
komisaris (jika ada). 3. Pengaruhnya terhadap kondisi emiten atau perusahaan publik.
4. Pengungkapan mengenai permasalahan hukum paling sedikit SEOJK 13
mencakup:
a. jumlah permasalahan perdata dan permasalahan pidana
yang dihadapi dan telah mendapat putusan yang mempunyai
kekuatan hukum tetap.
b. jumlah permasalahan perdata dan permasalahan pidana yang
dihadapi dan masih dalam proses penyelesaian.
Catatan: dalam hal perusahaan, entitas anak, anggota Dewan
Komisaris, dan anggota Direksi tidak memiliki perkara penting, agar
diungkapkan.
Informasi tentang sanksi 748 SEOJK 16
administratif/sanksi yang Dikenakan
kepada emiten atau perusahaan
publik, Anggota Dewan Komisaris dan
anggota direksi, oleh Otoritas jasa
keuangan dan otoritas lainnya pada
tahun Buku (jika ada).
Informasi mengenai kode etik Emiten 1. Pokok-pokok kode etik. 755-758 SEOJK 16
atau Perusahaan Publik.
2. Bentuk sosialisasi kode etik dan upaya penegakannya 759
3. Pernyataan bahwa kode etik berlaku bagi anggota Direksi, anggota 758
Dewan Komisaris, dan karyawan Emiten atau Perusahaan Publik
Penerapan Tata Kelola dalam 1. Komite Remunerasi 692 POJK 45
Pemberian Remunerasi bagi Bank. a. Nama anggota, komposisi, tugas dan tanggung jawab.
b. Jumlah rapat yang dilakukan.
c. Remunerasi yang telah dibayarkan kepada anggota Komite
Remunerasi selama 1 (satu) tahun.
2. Proses penyusunan kebijakan Remunerasi yang meliputi: 692-693
a. Tinjauan mengenai latar belakang dan tujuan kebijakan
Remunerasi.
b. Pelaksanaan kaji ulang atas kebijakan Remunerasi pada tahun
sebelumnya, beserta perbaikannya.
c. Mekanisme untuk memastikan bahwa Remunerasi bagi
Pegawai di unit kontrol bersifat independen dari unit kerja yang
diawasinya.
3. Cakupan kebijakan Remunerasi dan implementasinya per unit bisnis, 693
per wilayah dan pada perusahaan anak atau kantor cabang yang
berlokasi di luar negeri
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
808 Laporan Tahunan 2023
Page 370
KRITERIA PENJELASAN HALAMAN REGULASI
4. Remunerasi dikaitkan dengan risiko yang meliputi: 693
a. Jenis risiko utama (key risk) yang digunakan dalam menerapkan
Remunerasi.
b. Kriteria untuk menentukan jenis risiko utama, termasuk untuk
risiko yang sulit diukur.
c. Dampak penetapan risiko utama terhadap kebijakan Remunerasi
yang Bersifat Variabel.
d. Perubahan penentuan jenis risiko utama dibandingkan dengan
tahun lalu beserta alasannya, apabila ada.
5. Pengukuran kinerja dikaitkan dengan Remunerasi yang meliputi: 693
a. Tinjauan mengenai kebijakan Remunerasi yang dikaitkan dengan
penilaian kinerja.
b. Metode dalam mengaitkan Remunerasi individu dengan kinerja
Bank, kinerja unit kerja dan kinerja individu.
c. Uraian mengenai metode yang digunakan Bank untuk
menyatakan bahwa kinerja yang disepakati tidak dapat tercapai
sehingga perlu dilakukan penyesuaian atas remunerasi serta
besarnya penyesuaian remunerasi jika kondisi tersebut terjadi.
6. Penyesuaian Remunerasi dikaitkan dengan Kinerja dan Risiko yang 694
meliputi:
a. Kebijakan mengenai Remunerasi yang Bersifat Variabel yang
ditangguhkan, besarannya, dan kriteria untuk menetapkan
besaran tersebut.
b. Kebijakan Bank mengenai Remunerasi yang Bersifat Variabel
yang ditangguhkan yang ditunda pembayarannya (malus), atau
ditarik kembali apabila sudah dibayarkan (clawback).
7. Nama konsultan ekstern dan tugas konsultan terkait kebijakan 694
Remunerasi, apabila Bank menggunakan jasa konsultan ekstern
8. Paket Remunerasi dan fasilitas yang diterima oleh Direksi dan 694
Dewan Komisaris mencakup struktur Remunerasi dan rincian jumlah
nominal.
9. Remunerasi yang Bersifat Variabel, meliputi: 694-695
a. Bentuk Remunerasi yang Bersifat Variabel beserta alasan
pemilihan bentuk tersebut. dan
b. Penjelasan apabila terdapat perbedaan pemberian Remunerasi
yang Bersifat Variabel di antara para Direksi, Dewan Komisaris
dan/atau Pegawai.
10. Jumlah Direksi, Dewan Komisaris dan Pegawai yang menerima 695
Remunerasi yang Bersifat Variabel selama 1 (satu) tahun, dan total
nominalnya.
11. Jabatan dan jumlah pihak yang menjadi material risk takers. 695
12. Shares option yang dimiliki Direksi, Dewan Komisaris, dan Pejabat 695
Eksekutif.
13. Rasio gaji tertinggi dan terendah 696
14. Jumlah penerima dan jumlah total Remunerasi yang Bersifat 696
Variabel yang dijamin tanpa syarat akan diberikan oleh Bank
kepada calon Direksi, calon Dewan Komisaris, dan/atau calon
Pegawai selama 1 (satu) tahun pertama bekerja
15. Jumlah Pegawai yang terkena pemutusan hubungan kerja dan 696
total nominal pesangon yang dibayarkan
16. Jumlah total Remunerasi yang Bersifat Variabel yang 696
ditangguhkan, yang terdiri dari tunai dan/atau saham atau
instrumen yang berbasis saham yang diterbitkan Bank.
17. Jumlah total Remunerasi yang Bersifat Variabel yang ditangguhkan 696
yang dibayarkan selama 1 (satu) tahun.
18. Rincian jumlah Remunerasi yang diberikan dalam satu tahun 696
meliputi:
a. Remunerasi yang bersifat tetap maupun variabel.
b. Remunerasi yang ditangguhkan dan tidak ditangguhkan.
c. Bentuk Remunerasi yang diberikan secara tunai dan/atau
saham atau instrumen yang berbasis saham yang diterbitkan
Bank.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 809
Page 371
KRITERIA PENJELASAN HALAMAN REGULASI
19. Informasi kuantitatif mengenai: 696-697
a. Total sisa Remunerasi yang masih ditangguhkan baik yang
terekspos penyesuaian implisit maupun eksplisit.
b. Total pengurangan Remunerasi yang disebabkan karena
penyesuaian eksplisit selama periode laporan.
c. Total pengurangan Remunerasi yang disebabkan karena
penyesuaian implisit selama periode laporan.
Uraian singkat mengenai kebijakan Dalam hal pemberian kompensasi berupa program Kepemilikan saham 697-698 SEOJK 16
pemberian Kompensasi jangka oleh manajemen (management stock Ownership program/MSOP) dan/
panjang berbasis kinerja kepada atau program Kepemilikan saham oleh karyawan (employee stock
manajemen dan/ atau karyawan yang Ownership program/ESOP).
dimiliki oleh emiten Atau perusahaan Informasi yang diungkapkan Paling sedikit memuat:
publik (jika ada), antara lain berupa
Program kepemilikan saham oleh 1. Jumlah saham dan/atau opsi.
manajemen (management stock
ownership program/MSOP) dan/atau 2. Jangka waktu pelaksanaan.
Program kepemilikan saham oleh
karyawan (employee Stock ownership 3. Persyaratan karyawan dan/atau manajemen yang berhak.
program/ESOP).
4. Harga pelaksanaan atau penentuan harga pelaksanaan.
Uraian singkat mengenai kebijakan 1. Kepemilikan saham anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris 553-555 SEOJK 16
pengungkapan Informasi mengenai paling lambat 3 (tiga) hari kerja Setelah terjadinya kepemilikan atau
setiap Perubahan kepemilikan atas saham perusahaan Terbuka.
2. Pelaksanaan atas kebijakan dimaksud.
Uraian mengenai sistem pelaporan 1. Cara penyampaian laporan pelanggaran. 760 SEOJK 16
pelanggaran (whistleblowing system)
di Emiten atau Perusahaan Publik. 2. Perlindungan bagi pelapor. 760
3. Penanganan pengaduan. 760-761
4. Pihak yang mengelola pengaduan. 762
5. Hasil dari penanganan pengaduan, paling sedikit: 763
a. Jumlah pengaduan yang masuk dan diproses Dalam tahun buku.
b. Tindak lanjut pengaduan.
Dalam hal emiten atau perusahaan publik tidak memiliki Sistem
pelaporan pelanggaran (whistleblowing system), Maka diungkapkan
mengenai hal tersebut.
Uraian mengenai kebijakan anti 1. Program dan prosedur yang dilakukan dalam Mengatasi praktik 763-767 SEOJK 16
korupsi Emiten atau Perusahaan korupsi, balas jasa (kickbacks), Fraud, suap dan/atau gratifikasi POJK 17
Publik. dalam Emiten atau Perusahaan Publik.
2. Pelatihan/sosialisasi anti korupsi kepada karyawan Emiten atau 767
Perusahaan Publik.
Dalam hal Emiten atau Perusahaan Publik tidak memiliki Kebijakan
anti korupsi, maka dijelaskan alasan tidak Dimilikinya kebijakan
dimaksud.
Penanganan benturan kepentingan 771 SEOJK 13
POJK 17
Penyediaan dana kepada pihak terkait Informasi yang perlu diungkap adalah jumlah total baki debet 770-771 SEOJK 13
(related party) dan penyediaan dana penyediaan dana kepada pihak terkait (related party) dan kepada
besar (large exposure). debitur inti (individu atau grup) per posisi laporan
Transparansi kondisi keuangan dan 772 SEOJK 13
non keuangan Bank yang belum POJK 17
diungkap dalam laporan lain.
Informasi lain yang terkait dengan 770 SEOJK 13
Tata Kelola Bank, antara lain berupa
intervensi pemilik, perselisihan intern
atau permasalahan yang timbul
sebagai dampak kebijakan remunerasi
pada Bank.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
810 Laporan Tahunan 2023
Page 372
KRITERIA PENJELASAN HALAMAN REGULASI
Jumlah Penyimpangan (Internal Pengungkapan mengenai penyimpangan (internal fraud) paling sedikit 768-769 SEOJK 13
Fraud). mencakup:
1. Jumlah penyimpangan (internal fraud) yang telah diselesaikan.
2. Jumlah penyimpangan (internal fraud) yang sedang dalam proses
penyelesaian di internal bank.
3. Jumlah penyimpangan (internal fraud) yang belum diupayakan
penyelesaian di internal bank.
4. Jumlah penyimpangan (internal fraud) yang telah ditindaklanjuti
melalui proses hukum.
Pembelian Kembali (Buy Back) Saham 1. Kebijakan dalam melakukan pembelian kembali (buy back) saham 769-770 SEOJK 13
dan/atau Obligasi Bank. atau obligasi Bank.
2. Jumlah lembar saham dan/atau obligasi yang dibeli kembali.
3. Harga pembelian kembali per lembar saham dan/atau obligasi.
4. Peningkatan laba per lembar saham dan/atau obligasi.
Pemberian Dana untuk Kegiatan Pengungkapan mengenai pemberian dana untuk kegiatan sosial dan/ 769 SEOJK 13
Sosial dan/atau Kegiatan Politik atau kegiatan politik paling sedikit meliputi pihak penerima dana dan
Selama Periode Pelaporan. jumlah dana yang diberikan.
Penerapan keuangan berkelanjutan, 772 POJK 17
termasuk penerapan tanggung jawab
sosial dan lingkungan
Penerapan atas pedoman tata kelola 1. Pernyataan mengenai rekomendasi yang telah dilaksanakan dan/ 456-463 SEOJK 16
Perusahaan Terbuka bagi Emiten yang atau
menerbitkan efek bersifat ekuitas atau
Perusahaan Publik. 2. Penjelasan atas rekomendasi yang belum dilaksanakan, disertai
alasan dan alternatif pelaksanaannya (jika ada).
Pengungkapan informasi dapat disajikan dalam bentuk tabel.
TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN EMITEN ATAU PERUSAHAAN PUBLIK
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan. 1. Informasi yang diungkapkan dalam bagian tanggung jawab sosial 790-791 SEOJK 16
dan lingkungan merupakan Laporan Keberlanjutan (Sustainability
Report) sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan
Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan
Perusahaan Publik, paling sedikit memuat:
a) Penjelasan strategi keberlanjutan.
b) Ikhtisar aspek keberlanjutan (ekonomi, sosial, dan lingkungan
hidup).
c) Profil singkat Emiten atau Perusahaan Publik.
d) Penjelasan Direksi.
e) Tata kelola keberlanjutan.
f) Kinerja keberlanjutan.
g) Verifikasi tertulis dari pihak independen, jika ada.
h) Lembar umpan balik (feedback) untuk pembaca, jika ada.
i) Tanggapan Emiten atau Perusahaan Publik terhadap umpan
balik laporan tahun sebelumnya.
2. Laporan Keberlanjutan sebagaimana dimaksud pada angka
1), harus disusun sesuai Pedoman Teknis Penyusunan Laporan
Keberlanjutan (Sustainability Report) Bagi Emiten dan Perusahaan
Publik sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan
bagian tidak terpisahkan dari Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan
ini.
3. Informasi Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report) pada angka
1) dapat:
a) Diungkapkan pada bagian lain yang relevan di luar bagian
tanggung jawab sosial dan lingkungan, seperti penjelasan Direksi
terkait Laporan Keberlanjutan diungkapkan dalam bagian terkait
Laporan Direksi; dan/atau
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 811
Page 373
KRITERIA PENJELASAN HALAMAN REGULASI
b) Merujuk pada bagian lain di luar bagian tanggung jawab sosial
dan lingkungan dengan tetap mengacu pada Pedoman Teknis
Penyusunan Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report) Bagi
Emiten dan Perusahaan Publik sebagaimana tercantum dalam
Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Surat
Edaran Otoritas Jasa Keuangan ini, seperti profil Emiten atau
Perusahaan Publik.
4. Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report) sebagaimana
dimaksud pada angka 1) merupakan bagian yang tidak terpisahkan
dari Laporan Tahunan namun dapat disajikan secara terpisah
dengan Laporan Tahunan.
5. Dalam hal Laporan Keberlanjutan disajikan secara terpisah dengan
Laporan Tahunan, informasi yang diungkapkan dalam Laporan
Keberlanjutan dimaksud harus:
a) Memuat seluruh informasi sebagaimana dimaksud pada angka
1); dan
b) Disusun sesuai Pedoman Teknis Penyusunan Laporan
Keberlanjutan (Sustainability Report) Bagi Emiten dan
Perusahaan Publik sebagaimana tercantum dalam Lampiran
II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Surat Edaran
Otoritas Jasa Keuangan ini.
6. Dalam hal Laporan Keberlanjutan disajikan secara terpisah dengan
Laporan Tahunan, maka dalam bagian tanggung jawab sosial dan
lingkungan memuat informasi bahwa informasi mengenai tanggung
jawab sosial dan lingkungan telah diungkapkan dalam Laporan
Keberlanjutan yang disajikan secara terpisah dari Laporan Tahunan.
7. Penyampaian Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report)
yang disajikan secara terpisah dengan Laporan Tahunan harus
disampaikan bersamaan dengan penyampaian Laporan Tahunan.
Keterangan
SEOJK 16 : Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 16/SEOJK.04/2021 tentang Bentuk dan Isi Laporan Tahunan Emiten atau
Perusahaan Publik.
SEOJK 9 : Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 9/SEOJK.03/2020 tentang Transparansi dan Publikasi Laporan Bank Umum
Konvensional.
SEOJK 13 Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 13/SEOJK.03/2017 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum.
POJK 45 : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 45/POJK.03/2015 tentang Penerapan Tata Kelola Dalam Pemberian Remunerasi
Bagi Bank Umum.
POJK 17 : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan 17 Tahun 2023 Tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
812 Laporan Tahunan 2023
Page 374
Laporan Tahunan
2023
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Head Office
Jl Jend Sudirman Kav 44-46
Jakarta 10210
Tel. : (62-21) 251-0244, 251-0254,
251-0264, 251-0269, 251-0279
Fax. : (62-21) 250-0077
www.bri.co.id
Corporate Secretary
Gedung BRI 1 lantai 15
Jl. Jenderal Sudirman No. 44-46
Jakarta 10210, Indonesia
Tel. : (62-21) 575 1966
Fax. : (62-21) 570 0916
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Laporan Tahunan 2023 813
Page 375
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan Entitas Anaknya Laporan keuangan konsolidasian Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut beserta laporan auditor independen
Page 376
Page 377
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA
LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
TANGGAL 31 DESEMBER 2023
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR
PADA TANGGAL TERSEBUT
BESERTA LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN
Daftar Isi
Halaman
Laporan Auditor Independen ................................................................................................... i - vii
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian ................................................................................. 1-4
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian .................................. 5-7
Laporan Perubahan Ekuitas Konsolidasian ............................................................................. 8-9
Laporan Arus Kas Konsolidasian ............................................................................................. 10 - 11
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian ...................................................................... 12 - 357
***************************
Page 378
Laporan Auditor Independen
Laporan No. 00035/2.1032/AU.1/07/1681-4/1/I/2024
Pemegang Saham, Dewan Komisaris, dan Direksi
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Opini
Kami telah mengaudit laporan keuangan konsolidasian PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
(“Bank”) dan entitas anaknya (secara kolektif disebut sebagai “Grup”) terlampir, yang terdiri dari
laporan posisi keuangan konsolidasian tanggal 31 Desember 2023, serta laporan laba rugi dan
penghasilan komprehensif lain konsolidasian, laporan perubahan ekuitas konsolidasian, dan
laporan arus kas konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, serta catatan
atas laporan keuangan konsolidasian, termasuk informasi kebijakan akuntansi material.
Menurut opini kami, laporan keuangan konsolidasian terlampir menyajikan secara wajar, dalam
semua hal yang material, posisi keuangan konsolidasian Grup tanggal 31 Desember 2023, serta
kinerja keuangan dan arus kas konsolidasiannya untuk tahun yang berakhir pada tanggal
tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
Basis opini
Kami melaksanakan audit kami berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan
Publik Indonesia (“IAPI”). Tanggung jawab kami menurut standar tersebut diuraikan lebih lanjut
dalam paragraf Tanggung Jawab Auditor terhadap Audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian
pada laporan kami. Kami independen terhadap Grup berdasarkan ketentuan etika yang relevan
dalam audit kami atas laporan keuangan konsolidasian di Indonesia, dan kami telah memenuhi
tanggung jawab etika lainnya berdasarkan ketentuan tersebut. Kami yakin bahwa bukti audit
yang telah kami peroleh adalah cukup dan tepat untuk menyediakan suatu basis bagi opini kami.
Hal audit utama
Hal audit utama adalah hal-hal yang, menurut pertimbangan profesional kami, merupakan hal
yang paling signifikan dalam audit kami atas laporan keuangan konsolidasian periode kini. Hal
audit utama tersebut disampaikan dalam konteks audit kami atas laporan keuangan
konsolidasian secara keseluruhan, dan dalam merumuskan opini kami atas laporan keuangan
konsolidasian terkait, dan kami tidak menyatakan suatu opini terpisah atas hal audit utama
tersebut. Untuk hal audit utama di bawah ini, penjelasan kami tentang bagaimana audit kami
merespons hal tersebut disampaikan dalam konteks tersebut.
i
Page 379
Laporan Auditor Independen (lanjutan)
Laporan No. 00035/2.1032/AU.1/07/1681-4/1/I/2024 (lanjutan)
Hal audit utama (lanjutan)
Kami telah memenuhi tanggung jawab yang diuraikan dalam paragraf Tanggung Jawab Auditor
terhadap Audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian pada laporan kami, termasuk sehubungan
dengan hal audit utama yang dikomunikasikan di bawah ini. Oleh karena itu, audit kami
mencakup pelaksanaan prosedur yang didesain untuk merespons penilaian kami atas risiko
kesalahan penyajian material dalam laporan keuangan konsolidasian terlampir. Hasil prosedur
audit kami, termasuk prosedur yang dilakukan untuk merespons hal audit utama di bawah ini,
memberikan basis bagi opini kami atas laporan keuangan konsolidasian terlampir.
Cadangan kerugian penurunan nilai atas kredit yang diberikan
Penjelasan atas hal audit utama:
Seperti yang dijelaskan dalam Catatan 11 atas laporan keuangan konsolidasian terlampir, pada
tanggal 31 Desember 2023, saldo cadangan kerugian penurunan nilai atas kredit yang diberikan
adalah sebesar Rp79.924.211 juta. Lihat informasi kebijakan akuntansi material untuk
cadangan kerugian penurunan nilai atas aset keuangan yang diungkapkan dalam Catatan 2e,
penggunaan pertimbangan, estimasi dan asumsi akuntansi yang signifikan dalam Catatan 2ao,
dan pengungkapan cadangan kerugian penurunan nilai atas kredit yang diberikan dalam Catatan
11 atas laporan keuangan konsolidasian terlampir.
Kami berfokus pada area ini karena saldo kredit yang diberikan dan cadangan kerugian
penurunan nilai atas kredit yang diberikan adalah signifikan terhadap laporan keuangan
konsolidasian terlampir. Selain itu, penentuan cadangan kerugian penurunan nilai memerlukan
pertimbangan dan memiliki ketidakpastian estimasi termasuk dalam penentuan model untuk
menghitung cadangan kerugian penurunan nilai, identifikasi eksposur kredit yang mengalami
penurunan kualitas kredit yang signifikan, dan penentuan asumsi yang digunakan dalam model
perhitungan cadangan kerugian penurunan nilai (untuk eksposur yang dinilai secara individu
atau kolektif), termasuk faktor-faktor ekonomi makro berorientasi masa depan.
ii
Page 380
Laporan Auditor Independen (lanjutan)
Laporan No. 00035/2.1032/AU.1/07/1681-4/1/I/2024 (lanjutan)
Hal audit utama (lanjutan)
Cadangan kerugian penurunan nilai atas kredit yang diberikan (lanjutan)
Respons audit:
Kami melakukan pengujian pengendalian utama atas pemberian kredit, penilaian kualitas kredit
internal secara reguler, serta pencatatan dan pengawasan kredit yang diberikan. Kami
memperoleh pemahaman dan menilai metodologi pengukuran penurunan nilai, serta melakukan
validasi atas model pencadangan kerugian penurunan nilai, data masukan, dasar, dan asumsi
yang digunakan oleh Grup dalam menghitung cadangan kerugian penurunan nilai, serta menguji
tiga tahapan kualitas kredit portofolio sesuai dengan kriteria tingkatan (staging) yang disusun
oleh Grup untuk kredit yang diberikan. Kami menguji apakah pengalaman historis mewakili
keadaan saat ini dan kerugian terkini yang terjadi dalam portofolio, serta menilai kewajaran atas
penyesuaian berorientasi masa depan, analisis faktor ekonomi makro, dan beberapa skenario
probabilitas tertimbang untuk kredit yang diberikan. Untuk cadangan kerugian penurunan nilai
yang dinilai secara individual, kami menguji sampel kredit yang diberikan untuk mengevaluasi
identifikasi secara tepat waktu oleh Grup atas eksposur yang mengalami penurunan kualitas
kredit yang signifikan atau yang telah mengalami penurunan nilai; untuk kasus-kasus dimana
penurunan nilai telah diidentifikasi, kami menilai asumsi Grup atas arus kas masa depan
ekspektasian, termasuk nilai agunan yang dapat direalisasikan berdasarkan informasi pasar
yang tersedia atau penilaian yang dilakukan oleh penilai independen dan internal.
Kami memeriksa keakurasian perhitungan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai dengan
melakukan perhitungan ulang atas keseluruhan portofolio yang penurunan nilainya dinilai secara
kolektif dan melakukan perhitungan ulang atas penurunan nilai yang dinilai secara individual
berdasarkan sampel. Kami melakukan penilaian atas asumsi utama yang digunakan dalam
penyesuaian pasca model/management overlay yang diterapkan untuk mengantisipasi risiko
yang tidak dapat ditangkap sepenuhnya oleh model. Kami menilai apakah pengungkapan dalam
laporan keuangan konsolidasian cukup dan secara memadai mencerminkan eksposur Grup
terhadap risiko kredit. Kami melibatkan pakar auditor internal kami untuk membantu kami dalam
melakukan prosedur-prosedur di atas ketika keahlian spesifik mereka diperlukan.
iii
Page 381
Laporan Auditor Independen (lanjutan)
Laporan No. 00035/2.1032/AU.1/07/1681-4/1/I/2024 (lanjutan)
Informasi lain
Manajemen bertanggung jawab atas informasi lain. Informasi lain terdiri dari informasi yang
tercantum dalam Laporan Tahunan Tahun 2023 (“Laporan Tahunan”) selain laporan keuangan
konsolidasian terlampir dan laporan auditor independen kami. Laporan Tahunan diharapkan
akan tersedia bagi kami setelah tanggal laporan auditor independen ini.
Opini kami atas laporan keuangan konsolidasian terlampir tidak mencakup Laporan Tahunan,
dan oleh karena itu, kami tidak menyatakan bentuk keyakinan apapun atas Laporan Tahunan
tersebut.
Sehubungan dengan audit kami atas laporan keuangan konsolidasian terlampir, tanggung jawab
kami adalah untuk membaca Laporan Tahunan ketika tersedia dan, dalam melaksanakannya,
mempertimbangkan apakah Laporan Tahunan mengandung ketidakkonsistensian material
dengan laporan keuangan konsolidasian terlampir atau pemahaman yang kami peroleh selama
audit, atau mengandung kesalahan penyajian material.
Ketika kami membaca Laporan Tahunan, jika kami menyimpulkan bahwa terdapat suatu
kesalahan penyajian material di dalamnya, kami diharuskan untuk mengomunikasikan hal
tersebut kepada pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola dan melakukan tindakan yang
tepat berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tanggung jawab manajemen dan pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola terhadap
laporan keuangan konsolidasian
Manajemen bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian wajar laporan keuangan
konsolidasian tersebut sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia, dan atas
pengendalian internal yang dianggap perlu oleh manajemen untuk memungkinkan penyusunan
laporan keuangan konsolidasian yang bebas dari kesalahan penyajian material, baik yang
disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan.
Dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasian, manajemen bertanggung jawab untuk
menilai kemampuan Grup dalam mempertahankan kelangsungan usahanya, mengungkapkan,
sesuai dengan kondisinya, hal-hal yang berkaitan dengan kelangsungan usaha, dan
menggunakan basis akuntansi kelangsungan usaha, kecuali manajemen memiliki intensi untuk
melikuidasi Grup atau menghentikan operasi, atau tidak memiliki alternatif yang realistis selain
melaksanakannya.
Pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola bertanggung jawab untuk mengawasi proses
pelaporan keuangan Grup.
iv
Page 382
Laporan Auditor Independen (lanjutan)
Laporan No. 00035/2.1032/AU.1/07/1681-4/1/I/2024 (lanjutan)
Tanggung jawab auditor terhadap audit atas laporan keuangan konsolidasian
Tujuan kami adalah untuk memperoleh keyakinan memadai tentang apakah laporan keuangan
konsolidasian secara keseluruhan bebas dari kesalahan penyajian material, baik yang
disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan, dan untuk menerbitkan laporan auditor
independen yang mencakup opini audit kami. Keyakinan memadai merupakan suatu tingkat
keyakinan tinggi, namun bukan merupakan suatu jaminan bahwa audit yang dilaksanakan
berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI akan selalu mendeteksi kesalahan
penyajian material ketika hal tersebut ada. Kesalahan penyajian dapat disebabkan oleh
kecurangan maupun kesalahan dan dianggap material jika, baik secara individual maupun
agregat, dapat diekspektasikan secara wajar akan memengaruhi keputusan ekonomi yang
diambil oleh pengguna berdasarkan laporan keuangan konsolidasian tersebut.
Sebagai bagian dari suatu audit berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, kami
menerapkan pertimbangan profesional dan mempertahankan skeptisisme profesional selama
audit. Kami juga:
Mengidentifikasi dan menilai risiko kesalahan penyajian material dalam laporan keuangan
konsolidasian, baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan, mendesain dan
melaksanakan prosedur audit yang responsif terhadap risiko tersebut, serta memperoleh
bukti audit yang cukup dan tepat untuk menyediakan basis bagi opini audit kami. Risiko
tidak terdeteksinya suatu kesalahan penyajian material yang disebabkan oleh kecurangan
lebih tinggi daripada yang disebabkan oleh kesalahan, karena kecurangan dapat
melibatkan kolusi, pemalsuan, penghilangan secara sengaja, pernyataan salah, atau
pengabaian atas pengendalian internal.
Memperoleh suatu pemahaman tentang pengendalian internal yang relevan dengan audit
untuk mendesain prosedur audit yang tepat sesuai dengan kondisinya, tetapi bukan untuk
tujuan menyatakan suatu opini atas keefektivitasan pengendalian internal Grup.
Mengevaluasi ketepatan kebijakan akuntansi yang digunakan serta kewajaran estimasi
akuntansi dan pengungkapan terkait yang dibuat oleh manajemen.
v
Page 383
Laporan Auditor Independen (lanjutan)
Laporan No. 00035/2.1032/AU.1/07/1681-4/1/I/2024 (lanjutan)
Tanggung jawab auditor terhadap audit atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)
Sebagai bagian dari suatu audit berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, kami
menerapkan pertimbangan profesional dan mempertahankan skeptisisme profesional selama
audit. Kami juga: (lanjutan)
Menyimpulkan ketepatan penggunaan basis akuntansi kelangsungan usaha oleh
manajemen dan, berdasarkan bukti audit yang diperoleh, apakah terdapat suatu
ketidakpastian material yang terkait dengan peristiwa atau kondisi yang dapat
menyebabkan keraguan signifikan atas kemampuan Grup untuk mempertahankan
kelangsungan usahanya. Ketika kami menyimpulkan bahwa terdapat suatu ketidakpastian
material, kami diharuskan untuk menarik perhatian dalam laporan auditor independen kami
ke pengungkapan terkait dalam laporan keuangan konsolidasian atau, jika pengungkapan
tersebut tidak memadai, memodifikasi opini kami. Kesimpulan kami didasarkan pada bukti
audit yang diperoleh hingga tanggal laporan auditor independen kami. Namun, peristiwa
atau kondisi masa depan dapat menyebabkan Grup tidak dapat mempertahankan
kelangsungan usaha.
Mengevaluasi penyajian, struktur, dan isi laporan keuangan konsolidasian secara
keseluruhan, termasuk pengungkapannya, dan apakah laporan keuangan konsolidasian
mencerminkan transaksi dan peristiwa yang mendasarinya dengan suatu cara yang
mencapai penyajian wajar.
Memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat terkait informasi keuangan entitas atau
aktivitas bisnis dalam Grup untuk menyatakan opini atas laporan keuangan konsolidasian.
Kami bertanggung jawab atas arahan, supervisi, dan pelaksanaan audit grup. Kami tetap
bertanggung jawab sepenuhnya atas opini audit kami.
Kami mengomunikasikan kepada pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola mengenai,
antara lain, ruang lingkup dan saat yang direncanakan atas audit serta temuan audit signifikan,
termasuk setiap defisiensi signifikan dalam pengendalian internal yang teridentifikasi oleh kami
selama audit.
Kami juga memberikan suatu pernyataan kepada pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola
bahwa kami telah mematuhi ketentuan etika yang relevan mengenai independensi, dan
mengomunikasikan kepada pihak tersebut seluruh hubungan, serta hal-hal lain yang dianggap
secara wajar berpengaruh terhadap independensi kami, dan, jika relevan, pengamanan terkait.
vi
Page 384
Page 385
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Catatan 31 Desember 2023 31 Desember 2022
ASET
Kas 2a,2c,3 31.603.784 27.407.478
Giro pada Bank Indonesia 2a,2c,2f,4 101.909.121 150.935.150
Giro pada Bank Lain 2a,2c,2d, 22.331.919 21.488.434
2e,2f,5,44
Cadangan kerugian penurunan nilai (9.984) (18.577)
22.321.935 21.469.857
Penempatan pada Bank Indonesia 2a,2c,2d,
dan Lembaga Keuangan Lain 2e,2g,6,44 65.225.260 70.401.901
Cadangan kerugian penurunan nilai (1.860) (1.981)
65.223.400 70.399.920
Efek-efek 2a,2c,2d,
2e,2h,7,44 331.091.304 330.324.818
Cadangan kerugian penurunan nilai (81.510) (82.835)
331.009.794 330.241.983
Wesel Ekspor dan Tagihan Lainnya 2c,2d,2e,
2i,8,44 53.895.404 39.067.375
Cadangan kerugian penurunan nilai (2.323.916) (1.638.929)
51.571.488 37.428.446
Efek-efek yang Dibeli dengan Janji 2c,2u,
Dijual Kembali 9 33.595.231 51.014.678
Tagihan Derivatif 2c,2aj,10 911.683 911.405
Kredit yang Diberikan 2c,2d,2e,
2j,11,44 1.197.752.706 1.079.274.819
Cadangan kerugian penurunan nilai (79.924.211) (88.323.830)
1.117.828.495 990.950.989
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan
konsolidasian secara keseluruhan.
1
Page 386
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
Tanggal 31 Desember 2023
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Catatan 31 Desember 2023 31 Desember 2022
ASET (lanjutan)
Pinjaman Syariah 2c,2e,2k,
12 13.668.220 10.514.329
Cadangan kerugian penurunan nilai (1.093.762) (1.286.203)
12.574.458 9.228.126
Piutang Pembiayaan 2c,2d,2e,
2l,13,44 55.008.321 49.287.917
Cadangan kerugian penurunan nilai (4.483.915) (3.477.948)
50.524.406 45.809.969
Tagihan Akseptasi 2c,2d,2e,
2m,14,44 10.217.408 7.167.600
Cadangan kerugian penurunan nilai (249.698) (136.536)
9.967.710 7.031.064
Penyertaan Saham 2c,2d,2e,
2n,15,44 7.308.167 6.515.095
Cadangan kerugian penurunan nilai (2.676) (8.192)
7.305.491 6.506.903
Aset Tetap 2d,2o,2p,
16
Biaya perolehan 81.463.777 73.951.201
Akumulasi penyusutan (21.785.658) (18.735.154)
Nilai buku - neto 59.678.119 55.216.047
Aset Pajak Tangguhan - neto 2ak,38c 15.605.462 18.712.994
Aset Lain-lain - neto 2c,2e,2p,
2q,2r,17 53.376.453 42.374.001
TOTAL ASET 1.965.007.030 1.865.639.010
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan
konsolidasian secara keseluruhan.
2
Page 387
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
Tanggal 31 Desember 2023
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Catatan 31 Desember 2023 31 Desember 2022
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
Liabilitas Segera 2c,2s,18 30.651.807 24.910.579
Simpanan Nasabah 2c,2d,2t,44
Giro 19 346.124.372 349.755.590
Tabungan 20 527.945.550 522.647.920
Deposito Berjangka 21 484.258.839 435.480.503
Total Simpanan Nasabah 1.358.328.761 1.307.884.013
Simpanan dari Bank Lain dan 2c,2d,2t,
Lembaga Keuangan Lainnya 22,44 11.958.319 9.334.547
Efek-efek yang Dijual dengan Janji 2c,2d,2u,
Dibeli Kembali 23,44 19.079.458 9.997.592
Liabilitas Derivatif 2c,2aj,10 925.210 783.921
Liabilitas Akseptasi 2c,2d,2m,
14,44 10.217.408 7.167.600
Utang Pajak 2ak,38a 2.546.839 3.053.782
Surat Berharga yang Diterbitkan 2c,2v,24 49.637.581 63.611.761
Pinjaman yang Diterima 2c,2d,2w,
25,44 98.850.813 79.371.200
Estimasi Kerugian Komitmen 2d,2e,
dan Kontinjensi 26,44 6.117.768 6.458.343
Liabilitas Imbalan Kerja 2d,2ae,
27,42,44 23.059.624 21.296.487
Liabilitas Lain-lain 2c,2y,2ad,
28,45b 36.664.617 27.871.880
Pinjaman dan Surat Berharga
Subordinasi 2c,2x,29 496.683 501.988
TOTAL LIABILITAS 1.648.534.888 1.562.243.693
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan
konsolidasian secara keseluruhan.
3
Page 388
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
Tanggal 31 Desember 2023
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Catatan 31 Desember 2023 31 Desember 2022
LIABILITAS DAN EKUITAS (lanjutan)
EKUITAS
Modal saham - nilai nominal Rp50
(nilai penuh) per lembar saham
Modal dasar - 300.000.000.000
Lembar saham (terdiri dari 1
lembar saham Seri A Dwiwarna
dan 299.999.999.999
lembar saham Seri B)
Modal ditempatkan dan disetor
penuh - 151.559.001.604 lembar
saham (terdiri dari 1 lembar saham
Seri A Dwiwarna dan 151.559.001.603
lembar saham Seri B) 1,31a 7.577.950 7.577.950
Tambahan modal disetor 31b 75.853.127 75.637.083
Surplus revaluasi aset tetap - bersih 2o,16 20.216.505 20.267.952
Selisih kurs karena penjabaran laporan
keuangan dalam mata uang asing 2ai,31c (253.744) (127.954)
Kerugian yang belum direalisasi atas
efek-efek yang diklasifikasikan
sebagai nilai wajar melalui
penghasilan komprehensif lain - bersih 2h (2.221.745) (4.464.483)
Cadangan kerugian penurunan nilai atas
efek-efek yang diklasifikasikan
sebagai nilai wajar melalui
penghasilan komprehensif lain 2h,7 128.230 139.978
Kerugian pengukuran kembali
program imbalan pasti - bersih 2ae (2.134.699) (689.473)
Modal saham diperoleh kembali
(saham treasuri) 1d (3.614.321) (2.202.178)
Opsi saham 2af,30 54.769 16.356
Cadangan kompensasi atas
saham bonus 31f 287.482 210.266
Dampak Transaksi Pengendalian
Non Pengendali 31g 1.758.580 1.758.580
Saldo laba 31d,31e
Telah ditentukan penggunaannya 3.022.685 3.022.685
Belum ditentukan penggunaannya 210.688.737 198.147.249
Total Saldo Laba 213.711.422 201.169.934
Total ekuitas yang dapat diatribusikan
kepada entitas induk 311.363.556 299.294.011
Kepentingan non-pengendali 31h 5.108.586 4.101.306
TOTAL EKUITAS 316.472.142 303.395.317
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 1.965.007.030 1.865.639.010
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan
konsolidasian secara keseluruhan.
4
Page 389
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN
Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2023
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember
Catatan 2023 2022*)
PENDAPATAN DAN BEBAN OPERASIONAL
Pendapatan Bunga dan Syariah 32
Pendapatan bunga 2z 166.052.387 141.756.773
Pendapatan syariah 2k,2ab 12.943.607 10.118.043
Total Pendapatan Bunga dan Syariah 178.995.994 151.874.816
Beban Bunga dan Syariah 33
Beban bunga 2z (42.658.864) (26.269.701)
Beban syariah 2ab (1.153.643) (1.008.042)
Total Beban Bunga dan Syariah (43.812.507) (27.277.743)
Pendapatan Bunga dan Syariah - neto 135.183.487 124.597.073
Pendapatan premi 2ac 9.078.853 8.936.995
Beban klaim 2ac (6.917.461) (7.359.672)
Pendapatan premi - neto 2.161.392 1.577.323
Pendapatan penjualan emas 2am 7.982.888 8.175.106
Beban harga pokok penjualan emas 2am (7.663.244) (7.875.955)
Pendapatan penjualan emas - neto 319.644 299.151
Pendapatan Operasional lainnya
Provisi dan komisi lainnya 2aa 20.737.913 18.794.964
Penerimaan kembali aset yang
telah dihapusbukukan 16.833.578 12.468.321
Keuntungan dari penjualan efek-efek - neto 2h,7 1.898.653 1.518.191
Keuntungan transaksi mata uang
asing - neto 2ah,2ai 402.526 1.132.079
Keuntungan yang belum direalisasi dari
perubahan nilai wajar efek-efek 2h,7 214.435 145.520
Lain-lain 5.538.680 5.068.619
Total Pendapatan Operasional Lainnya 45.625.785 39.127.694
Beban penyisihan kerugian penurunan nilai atas
aset keuangan - neto 2e,34 (29.523.426) (27.384.906)
Pembalikan penyisihan estimasi kerugian
komitmen dan kontinjensi - neto 26d 341.994 543.145
Beban penyisihan kerugian penurunan nilai atas
aset non-keuangan - neto 2p (497.848) (137.431)
Beban Operasional lainnya
Tenaga kerja dan tunjangan 2d,2ae,35,
42,44 (37.850.275) (39.390.133)
Umum dan administrasi 36,16 (28.484.209) (25.958.686)
Lain-lain (10.447.807) (8.967.193)
Total Beban Operasional lainnya (76.782.291) (74.316.012)
*) Setelah reklasifikasi (Catatan 51)
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan
konsolidasian secara keseluruhan.
5
Page 390
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2023
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember
Catatan 2023 2022*)
LABA OPERASIONAL 76.828.737 64.306.037
(BEBAN) PENDAPATAN
NON-OPERASIONAL - NETO 37 (399.025) 290.664
LABA SEBELUM BEBAN PAJAK 76.429.712 64.596.701
BEBAN PAJAK 2ak,38b (16.004.664) (13.188.494)
LABA BERSIH 60.425.048 51.408.207
Akun-akun yang tidak akan direklasifikasi
ke laba rugi
Pengukuran kembali atas program
imbalan pasti 2ae (1.787.840) 902.754
Pajak penghasilan terkait akun-akun yang
tidak akan direklasifikasi ke laba rugi 348.975 (176.671)
Surplus revaluasi aset tetap 16 (82.365) 3.297.304
Akun-akun yang akan direklasifikasi ke laba rugi
Selisih kurs karena penjabaran laporan
keuangan dalam mata uang asing 2ai (125.790) (11.979)
Keuntungan (kerugian) yang belum
direalisasi atas efek-efek yang
diklasifikasikan sebagai nilai wajar
melalui penghasilan komprehensif lain 2h 1.782.067 (7.946.514)
Cadangan kerugian penurunan nilai atas efek-efek
yang diklasifikasikan sebagai nilai wajar
melalui penghasilan komprehensif lain 2h (9.105) (413.197)
Pajak penghasilan terkait akun-akun
yang akan direklasifikasi ke laba rugi 502.669 1.509.279
Penghasilan Komprehensif Lain
Tahun Berjalan - Setelah Pajak 628.611 (2.839.024)
TOTAL PENGHASILAN KOMPREHENSIF
TAHUN BERJALAN 61.053.659 48.569.183
*) Setelah reklasifikasi (Catatan 51)
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan
konsolidasian secara keseluruhan.
6
Page 391
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2023
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember
Catatan 2023 2022*)
LABA TAHUN BERJALAN
YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik entitas induk 60.099.863 51.170.312
Kepentingan non-pengendali 325.185 237.895
TOTAL 60.425.048 51.408.207
TOTAL PENGHASILAN KOMPREHENSIF
TAHUN BERJALAN YANG DAPAT
DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik entitas induk 60.708.390 48.333.349
Kepentingan non-pengendali 345.269 235.834
TOTAL 61.053.659 48.569.183
LABA TAHUN BERJALAN PER SAHAM
DASAR YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN
KEPADA PEMILIK ENTITAS INDUK
(dalam Rupiah penuh) 2ag,49
Dasar 398 338
Dilusian 398 338
*) Setelah reklasifikasi (Catatan 51)
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan
konsolidasian secara keseluruhan.
7
Page 392
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN
Untuk Tahun yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Keuntungan
(Kerugian)
yang belum
direalisasi
atas efek-efek Keuntungan
Selisih kurs yang diukur (kerugian)
Cadangan karena melalui nilai pengukuran Opsi saham
penurunan nilai penjabaran wajar melalui kembali dan Surplus Dampak Saldo Laba
Modal atas efek-efek laporan penghasilan program cadangan Revaluasi transaksi Total
ditempatkan nilai wajar melalui keuangan komprehensif lain imbalan pasti - kompensasi aset tetap - dengan Telah Belum Ekuitas Kepentingan
dan Tambahan penghasilan dalam mata setelah pajak setelah pajak Saham atas setelah pajak kepentingan ditentukan ditentukan pemilik non Total
Catatan disetor penuh modal disetor komprehensif lain uang asing tangguhan tangguhan Treasuri saham bonus terkait non-pengendali penggunaannya penggunaannya entitas induk pengendali ekuitas
Saldo pada tanggal
31 Desember 2021 7.577.950 76.242.898 547.026 (115.975) 1.949.387 (1.423.685) (45.997) 229.521 17.006.230 1.758.580 3.022.685 181.986.363 288.734.983 3.051.821 291.786.804
Laba tahun berjalan - - - - - - - - - - - 51.170.312 51.170.312 237.895 51.408.207
Penghasilan 2h,2ae,
komprehensif lainnya 2ah - - (407.048) (11.979) (6.413.870) 734.212 - - 3.261.722 - - - (2.836.963) (2.061) (2.839.024)
Total penghasilan
komprehensif untuk
tahun berjalan - - (407.048) (11.979) (6.413.870) 734.212 - - 3.261.722 - - 51.170.312 48.333.349 235.834 48.569.183
Pembagian laba
- Dividen atas laba bersih tahun 2021 31d - - - - - - - - - - - (26.406.603) (26.406.603) (18.569) (26.425.172)
- Dividen interim atas laba bersih
tahun 2022 - - - - - - - - - - - (8.602.823) (8.602.823) - (8.602.823)
Saham bonus 1d - (1.341) - - - - 31.363 - - - - - 30.022 - 30.022
Opsi saham - - - - - - - (2.899) - - - - (2.899) (483) (3.382)
Perubahan kepentingan
non-pengendali
pada entitas anak - - - - - - - - - - - - - 153.765 153.765
Saham treasuri 1d - - - - - - (2.187.544) - - - - - (2.187.544) - (2.187.544)
Tambahan modal disetor - - - - - - - - - - - - - 616.298 616.298
Akuisisi dengan entitas sepengendali 31b - (604.474) - - - - - - - - - (604.474) 62.640 (541.834)
Saldo pada tanggal
31 Desember 2022 7.577.950 75.637.083 139.978 (127.954) (4.464.483) (689.473) (2.202.178) 226.622 20.267.952 1.758.580 3.022.685 198.147.249 299.294.011 4.101.306 303.395.317
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan.
8
Page 393
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN (lanjutan)
Untuk Tahun yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Keuntungan
(kerugian)
yang belum
direalisasi
atas efek-efek Keuntungan
Selisih kurs yang diukur (kerugian)
Cadangan karena melalui nilai pengukuran Opsi saham
penurunan nilai penjabaran wajar melalui kembali dan Surplus Dampak Saldo Laba
Modal atas efek-efek laporan penghasilan program cadangan revaluasi transaksi Total
ditempatkan nilai wajar melalui keuangan komprehensif lain imbalan pasti - kompensasi aset tetap - dengan Telah Belum ekuitas Kepentingan
dan Tambahan penghasilan dalam mata setelah pajak setelah pajak Saham atas setelah pajak kepentingan ditentukan ditentukan pemilik non Total
Catatan disetor penuh modal disetor komprehensif lain uang asing tangguhan tangguhan Treasuri saham bonus terkait non-pengendali penggunaannya penggunaannya entitas induk pengendali ekuitas
Saldo pada tanggal
31 Desember 2022 7.577.950 75.637.083 139.978 (127.954) (4.464.483) (689.473) (2.202.178 ) 226.622 20.267.952 1.758.580 3.022.685 198.147.249 299.294.011 4.101.306 303.395.317
Laba tahun berjalan - - - - - - - - - - - 60.099.863 60.099.863 325.185 60.425.048
Penghasilan 2h,2ae,
komprehensif lainnya 2ai - - (11.748) (125.790) 2.242.738 (1.445.226) - - (51.447) - - - 608.527 20.084 628.611
Total penghasilan
komprehensif untuk
tahun berjalan - - (11.748) (125.790) 2.242.738 (1.445.226) - - (51.447) - - 60.099.863 60.708.390 345.269 61.053.659
Pembagian laba
- Dividen atas laba bersih tahun 2022 31d - - - - - - - - - - - (34.891.943) (34.891.943) (25.861) (34.917.804)
- Dividen interim atas laba bersih
tahun 2023 31d - - - - - - - - - - - (12.666.432) (12.666.432) - (12.666.432)
Saham bonus 31b - 216.044 - - - - 31.305 77.216 - - - - 324.565 - 324.565
Opsi saham 30 - - - - - - - 38.413 - - - - 38.413 (9) 38.404
Perubahan kepentingan
non-pengendali
pada entitas anak 1f - - - - - - - - - - - - - 133.910 133.910
Saham treasuri 1d - - - - - - (1.443.448) - - - - - (1.443.448) - (1.443.448)
Tambahan modal disetor 1f - - - - - - - - - - - - - 553.971 553.971
Saldo pada tanggal
31 Desember 2023 7.577.950 75.853.127 128.230 (253.744) (2.221.745) (2.134.699) (3.614.321) 342.251 20.216.505 1.758.580 3.022.685 210.688.737 311.363.556 5.108.586 316.472.142
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan.
9
Page 394
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN
Untuk Tahun yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember
Catatan 2023 2022
ARUS KAS DARI KEGIATAN OPERASI
Pendapatan yang diterima
Penerimaan bunga dan investasi 169.068.778 130.501.831
Pendapatan syariah 12.922.019 10.118.043
Pendapatan premi 8.996.516 8.936.995
Pendapatan penjualan emas 7.982.888 8.175.106
Beban yang dibayar
Beban bunga (42.461.798) (25.762.613)
Beban syariah (1.161.971) (1.008.042)
Beban klaim (6.549.595) (7.359.672)
Beban harga pokok penjualan emas (7.663.244) (7.875.955)
Penerimaan kembali aset yang
telah dihapusbukukan 16.833.578 12.468.321
Pendapatan operasional lainnya 29.267.943 27.534.502
Beban operasional lainnya (75.776.851) (70.993.349)
Beban non-operasional - neto (568.000) (52.531)
Pembayaran atas pajak penghasilan badan (14.279.292) (15.762.408)
Arus kas sebelum perubahan
dalam aset dan liabilitas operasi 96.610.971 68.920.228
Perubahan dalam aset dan liabilitas operasi:
(Kenaikan) penurunan aset operasi:
Penempatan pada Bank Indonesia
dan Lembaga Keuangan Lain (505.646) (195.110)
Efek-efek yang diukur pada
nilai wajar melalui laporan laba rugi (1.277.298) (2.114.619)
Wesel ekspor dan tagihan lainnya (14.828.029) (9.403.150)
Efek-efek yang dibeli dengan
janji dijual kembali 17.419.447 3.900.820
Kredit yang diberikan (152.128.249) (106.917.972)
Pinjaman syariah (3.335.688) (1.354.828)
Piutang pembiayaan (5.720.404) (9.996.487)
Aset lain-lain (16.170.249) (2.941.947)
Kenaikan (penurunan) liabilitas operasi:
Liabilitas segera 5.741.228 6.175.192
Simpanan:
Giro (3.631.218) 129.165.393
Tabungan 5.297.630 24.971.180
Deposito berjangka 48.778.336 15.004.224
Simpanan dari bank lain dan
lembaga keuangan lainnya 2.623.772 (3.994.882)
Efek-efek yang dijual dengan
janji dibeli kembali 9.081.866 (19.410.916)
Liabilitas lain-lain 7.072.077 5.698.879
Kas neto yang (digunakan untuk)
diperoleh dari kegiatan operasi (4.971.454) 97.506.005
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan
konsolidasian secara keseluruhan.
10
Page 395
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN (lanjutan)
Untuk Tahun yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023
(Disajikan dalam jutaan Rupiah kecuali dinyatakan lain)
Untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember
Catatan 2023 2022
ARUS KAS DARI KEGIATAN INVESTASI
Hasil penjualan aset tetap 168.975 343.195
Penjualan (penambahan) penyertaan saham 36.137 (145.649)
Penerimaan dividen 15 75.572 144.069
Perolehan aset tetap (8.177.296) (10.538.233)
Penurunan efek-efek yang diklasifikasikan
sebagai nilai wajar melalui
penghasilan komprehensif lain
dan biaya perolehan diamortisasi 2.907.520 37.424.578
Kas neto yang (digunakan untuk) diperoleh
dari kegiatan investasi (4.989.092) 27.227.960
ARUS KAS DARI KEGIATAN PENDANAAN
Penerimaan pinjaman yang diterima 50 31.573.410 20.079.547
Pembayaran pinjaman yang diterima 50 (12.212.871) (9.011.013)
Saham yang dibeli kembali (1.382.284) (2.187.544)
Pembagian laba untuk dividen (43.494.766) (26.406.603)
Penerimaan pinjaman subordinasi 50 494.142 -
Pembayaran pinjaman subordinasi 50 (500.000) -
Penerimaan dari surat berharga yang diterbitkan 24,50 14.112.994 21.739.525
Pembayaran atas surat berharga yang jatuh tempo 24,50 (28.141.850) (14.650.023)
Kas neto yang digunakan untuk
kegiatan pendanaan (39.551.225) (10.436.111)
(PENURUNAN) KENAIKAN NETO KAS
DAN SETARA KAS (49.511.771) 114.297.854
PENGARUH PERUBAHAN
KURS MATA UANG ASING (2.663) (30.287)
KAS DAN SETARA KAS AWAL TAHUN 268.192.168 153.924.601
KAS DAN SETARA KAS AKHIR TAHUN 218.677.734 268.192.168
Kas dan Setara Kas akhir tahun
terdiri dari: 2a
Kas 3 31.603.784 27.407.478
Giro pada Bank Indonesia 4 101.909.121 150.935.150
Giro pada bank lain 5 22.331.919 21.488.434
Penempatan pada Bank
Indonesia dan lembaga keuangan lain -
jangka waktu jatuh tempo tiga bulan atau
kurang sejak tanggal perolehan 6 62.678.940 68.361.106
Sertifikat Bank Indonesia
- jangka waktu jatuh tempo tiga bulan atau
kurang sejak tanggal perolehan 153.970 -
Total Kas dan Setara Kas 218.677.734 268.192.168
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan
konsolidasian secara keseluruhan.
11
Page 396
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. UMUM
a. Pendirian
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (selanjutnya disebut “BRI” atau “Bank”) didirikan dan mulai
beroperasi secara komersial pada tanggal 18 Desember 1968 berdasarkan Undang-Undang No. 21
Tahun 1968. Pada tanggal 29 April 1992, berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
(“Pemerintah”) No. 21 Tahun 1992, bentuk badan hukum BRI diubah menjadi Perusahaan Perseroan
(Persero). Pengalihan BRI menjadi Persero didokumentasikan dengan Akta No. 133 tanggal 31 Juli
1992 Notaris Muhani Salim, S.H. dan telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia
dengan Surat Keputusan No. C2-6584.HT.01.01.TH.92 tanggal 12 Agustus 1992, serta diumumkan
dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 73, Tambahan No. 3A tanggal 11 September 1992.
Anggaran Dasar BRI kemudian diubah dengan Akta No. 7 tanggal 4 September 1998 Notaris Imas
Fatimah, S.H., pasal 2 tentang “Jangka Waktu Berdirinya Perseroan” dan pasal 3 tentang “Maksud
dan Tujuan serta Kegiatan Usaha” untuk menyesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Republik
Indonesia No. 1 Tahun 1995 tentang “Perseroan Terbatas” dan telah disahkan oleh Menteri
Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. C2-24930.HT.01.04.TH.98 tanggal
13 November 1998 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 86,
Tambahan No. 7216 tanggal 26 Oktober 1999 dan Akta No. 7 tanggal 3 Oktober 2003 Notaris Imas
Fatimah, S.H., antara lain tentang status perusahaan dan penyesuaian dengan Undang-Undang
Pasar Modal dan telah disahkan oleh Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
dengan Surat Keputusan No. C-23726 HT.01.04.TH.2003 tanggal 6 Oktober 2003 dan telah
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 88, Tambahan No. 11053 tanggal
4 November 2003.
Berdasarkan Surat Keputusan Bank Indonesia No. 5/117/DPwB2/PWPwB24 tanggal 15 Oktober
2003, tentang “SK Penunjukan BRI sebagai Bank Umum Devisa”, BRI telah ditetapkan sebagai bank
devisa melalui Surat Dewan Moneter No. SEKR/BRI/328 tanggal 25 September 1956.
Berdasarkan Akta No. 51 tanggal 26 Mei 2008 Notaris Fathiah Helmi, S.H., telah dilakukan
perubahan terhadap Anggaran Dasar BRI, antara lain untuk penyesuaian dengan ketentuan Undang-
Undang Republik Indonesia No. 40 Tahun 2007 tentang “Perseroan Terbatas” dan Peraturan Badan
Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (“Bapepam-LK”) (fungsinya sejak 1 Januari 2013
dialihkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”)), No. IX.J.I tentang “Pokok-pokok Anggaran Dasar
Perseroan yang Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas dan Perusahaan Publik”, yang
telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
dengan Surat Keputusan No. AHU-48353.AH.01.02.Tahun 2008 tanggal 6 Agustus 2008 dan telah
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 68, Tambahan No. 23079 tanggal
25 Agustus 2009.
Selanjutnya, Anggaran Dasar BRI dimuat dalam Akta No. 3 tanggal 9 Maret 2021 yang dibuat
di hadapan Notaris Fathiah Helmi, S.H., di Jakarta yang telah mendapat Penerimaan Perubahan
Anggaran Dasar dari Menteri Hukum dan HAM RI No. AHU-AH.01.03-0159493 tanggal 12 Maret
2021 dan yang terakhir kali diubah dalam Akta No. 4 tanggal 6 Oktober 2021 yang dibuat di hadapan
Notaris Fathiah Helmi, S.H., di Jakarta dan telah mendapatkan Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum dan HAM RI No. AHU-AH.01.03-0457763 tanggal
7 Oktober 2021. Perubahan dilakukan dalam rangka penyesuaian dengan Peraturan OJK (“POJK”)
No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
(“RUPS”) Perusahaan Terbuka dan POJK No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan RUPS
Perusahaan Terbuka Secara Elektronik, serta modal disetor.
Berdasarkan pasal 3 Anggaran Dasar BRI, ruang lingkup kegiatan BRI adalah melakukan usaha
di bidang perbankan serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang dimiliki BRI untuk
menghasilkan jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat untuk mendapat keuntungan guna
meningkatkan nilai perusahaan dengan menerapkan prinsip-prinsip Perseroan Terbatas.
BRI dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia selaku pemegang saham mayoritas.
12
Page 397
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. UMUM (lanjutan)
b. Program Rekapitalisasi
Sebagai realisasi dari Program Rekapitalisasi Bank Umum sesuai Peraturan Pemerintah No. 52
Tahun 1999 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam
Modal Bank Pemerintah, BRI telah menerima seluruh jumlah rekapitalisasi sebesar nominal
Rp29.149.000 dalam bentuk Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah yang diterbitkan dalam 2 (dua) tahap
yaitu sebesar nominal Rp20.404.300 pada tanggal 25 Juli 2000 dan Rp8.744.700 pada tanggal
31 Oktober 2000.
Lebih lanjut, seperti yang disebutkan dalam Kontrak Manajemen tanggal 28 Februari 2001 antara
Negara Republik Indonesia c.q. Pemerintah melalui Menteri Keuangan dan BRI, Pemerintah telah
menetapkan bahwa total kebutuhan rekapitalisasi BRI untuk mencapai Liabilitas Penyediaan Modal
Minimum 4% adalah sebesar Rp29.063.531. Oleh karena itu, BRI telah mengembalikan kelebihan
total rekapitalisasi sebesar Rp85.469 dalam bentuk Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah kepada
Negara Republik Indonesia pada tanggal 5 November 2001.
Pada tanggal 30 September 2003, Menteri Keuangan mengeluarkan Surat Keputusan
No. 427/KMK.02/2003 tanggal 30 September 2003 tentang besarnya nilai akhir dan pelaksanaan
hak-hak Pemerintah yang timbul sebagai akibat penambahan penyertaan modal Negara Republik
Indonesia ke dalam modal BRI dalam rangka program rekapitalisasi bank umum. Berdasarkan Surat
Keputusan tersebut, Menteri Keuangan menetapkan bahwa nilai akhir kebutuhan rekapitalisasi BRI
adalah sebesar Rp29.063.531.
c. Penawaran Umum Saham Perdana, Pemecahan Saham (Stock Split) dan Penawaran Umum
Terbatas Saham
Dalam rangka penawaran umum saham perdana BRI, berdasarkan pernyataan pendaftaran tanggal
31 Oktober 2003, Pemerintah, melalui Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), menyetujui untuk
melakukan penawaran umum saham perdana (Initial Public Offering (IPO)) sebesar 3.811.765.000
lembar saham biasa BRI atas nama seri B, yang terdiri dari 2.047.060.000 lembar milik Negara
Republik Indonesia (divestasi) dan 1.764.705.000 lembar atas nama Seri B baru, serta bersamaan
dengan opsi pemesanan lebih dan opsi penjatahan lebih.
Penawaran umum saham perdana meliputi penawaran kepada masyarakat internasional (Peraturan
144A dari Perundang-undangan Sekuritas dan peraturan “S”) dan penawaran kepada masyarakat
Indonesia. BRI menyerahkan pendaftarannya kepada Bapepam-LK dan pernyataan pendaftaran
tersebut telah menjadi efektif berdasarkan Surat Ketua Bapepam-LK No. S-2646/PM/2003 tanggal
31 Oktober 2003.
Penawaran umum saham perdana BRI meliputi 3.811.765.000 lembar saham dengan nilai nominal
Rp500 (nilai penuh) per lembar saham dengan harga jual Rp875 (nilai penuh) per lembar saham.
Selanjutnya, opsi pemesanan lebih sejumlah 381.176.000 lembar saham dan opsi penjatahan lebih
sejumlah 571.764.000 lembar saham masing-masing dengan harga Rp875 (nilai penuh) setiap
lembar saham telah dilaksanakan masing-masing pada tanggal 10 November 2003 dan
3 Desember 2003. Setelah IPO BRI dan opsi pemesanan lebih dan opsi penjatahan lebih
dilaksanakan oleh Penjamin Pelaksana Emisi, Negara Republik Indonesia memiliki 59,50% saham
di BRI. Saham yang ditawarkan tersebut mulai diperdagangkan di Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek
Surabaya (sekarang Bursa Efek Indonesia) pada tanggal 10 November 2003 dan pada saat yang
bersamaan seluruh saham BRI juga telah dicatatkan (Catatan 31b).
13
Page 398
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. UMUM (lanjutan)
c. Penawaran Umum Saham Perdana, Pemecahan Saham (Stock Split) dan Penawaran Umum
Terbatas Saham (lanjutan)
Berdasarkan Akta No. 38 tanggal 24 November 2010, Notaris Fathiah Helmi, S.H. dilakukan
pemecahan nilai nominal saham dari Rp500 (nilai penuh) per lembar saham menjadi Rp250 (nilai
penuh) per saham. Akta tersebut telah diterima dan dicatat dalam database Sistem Administrasi
Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam suratnya
No. AHU.AH.01.10-33481 tanggal 29 Desember 2010. Pemecahan saham dilakukan pada tahun
2011 dan BRI menjadwalkan bahwa akhir perdagangan saham dengan nilai nominal lama atau
Rp500 (nilai penuh) per lembar saham di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi adalah tanggal
10 Januari 2011 dan tanggal dimulainya perdagangan sah dengan nilai nominal baru atau Rp250
(nilai penuh) per lembar saham adalah tanggal 11 Januari 2011.
Berdasarkan Akta No. 54 tanggal 27 Oktober 2017, Notaris Fathiah Helmi, S.H. dilakukan
pemecahan nilai nominal saham dari Rp250 (nilai penuh) per saham menjadi Rp50 (nilai penuh) per
saham. Akta tersebut telah diterima dan dicatat dalam database Sistem Administrasi Badan
Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam suratnya
No. AHU.AH.01.03-0187521 tanggal 3 November 2017. Pemecahan saham dilakukan pada tahun
2017 dan BRI menjadwalkan bahwa akhir perdagangan saham dengan nilai nominal lama atau
Rp250 (nilai penuh) per lembar saham di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi adalah tanggal
9 November 2017 dan tanggal dimulainya perdagangan sah dengan nilai nominal baru atau Rp50
(nilai penuh) per lembar saham adalah tanggal 10 November 2017.
Dalam rangka pembentukan Holding Ultra Mikro, BRI meningkatkan modal ditempatkan dan disetor
melalui Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD I), sesuai
hasil keputusan RUPSLB tanggal 22 Juli 2021 sebagaimana tercantum dalam Akta No. 61 tanggal
22 Juli 2021, Notaris Fathiah Helmi S.H., serta telah mendapat pernyataan efektif dari Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) pada tanggal 30 Agustus 2021 sesuai dengan Surat OJK No. S-152/D.04/2021
tanggal 30 Agustus 2021.
Dalam PMHMETD I tersebut, BRI menawarkan sebanyak-banyaknya 28.213.191.604 saham baru
Seri B dengan nilai nominal per lembar saham Rp50 (nilai penuh) dalam bentuk Hak Memesan Efek
Terlebih Dahulu (HMETD) dengan harga pelaksanaan per lembar saham Rp3.400 (nilai penuh).
Tanggal perdagangan dan eksekusi HMETD tersebut mulai dari 13 September 2021 sampai dengan
22 September 2021.
Dari penawaran umum terbatas ini, BRI telah meningkatkan jumlah modal sahamnya sebanyak
28.213.191.604 lembar saham sehingga mengakibatkan komposisi kepemilikan saham BRI adalah
56,82% dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia dan 43,18% dimiliki oleh publik.
d. Modal Saham Diperoleh Kembali (Saham Treasuri)
Pada tanggal 5 Februari 2021, terdapat implementasi program kepemilikan saham kepada pekerja
BRI (Catatan 31f) yang bersumber dari saham treasuri. Hal ini mengakibatkan pengurangan saham
treasuri sebanyak 84.600 lembar saham dengan harga perolehan per lembar saham Rp2.182 (nilai
penuh) atau setara total Rp184.597.481 (nilai penuh), harga wajar program diskresi saham bonus
sebesar Rp3.240 (nilai penuh) atau setara Rp274.104.000 (nilai penuh), selisih antara nilai saham
treasuri dan total biaya implementasi berdasarkan harga wajar dicatat dalam agio sebesar
Rp89.506.518 (nilai penuh).
14
Page 399
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. UMUM (lanjutan)
d. Modal Saham Diperoleh Kembali (Saham Treasuri) (lanjutan)
Pada tanggal 31 Maret 2021, terdapat implementasi program kepemilikan saham kepada pekerja
BRI (Catatan 31f) yang bersumber dari saham treasuri. Hal ini mengakibatkan pengurangan saham
treasuri sebesar 2.096.400 lembar saham dengan harga perolehan Rp2.182 (nilai penuh) per lembar
saham atau setara total Rp4.574.351.773 (nilai penuh), dimana implementasi ini terdiri dari ESA 1
sebanyak 831.000 lembar saham dengan harga wajar Rp3.630 (nilai penuh) per lembar saham atau
setara Rp3.016.530.000 (nilai penuh) dan ESA 2 sebanyak 1.265.400 lembar saham dengan harga
wajar Rp4.410 (nilai penuh) per lembar saham atau setara Rp5.580.414.000 (nilai penuh). Selisih
antara nilai saham treasuri dan total biaya implementasi berdasarkan harga wajar dicatat dalam agio
sebesar Rp4.022.592.226 (nilai penuh).
Pada tanggal 7 Oktober 2021 sampai dengan 17 Desember 2021, terdapat implementasi program
kepemilikan saham kepada pekerja BRI (Catatan 30) yang bersumber dari saham treasuri. Hal ini
mengakibatkan pengurangan saham treasuri sebanyak 11.613.900 lembar saham dengan harga
perolehan per lembar saham Rp2.182 (nilai penuh) atau setara Rp25.341.568.431 (nilai penuh),
harga pelaksanaan program ESOP 1 dan 2 sebesar Rp2.240 (nilai penuh) atau setara
Rp26.015.136.000 (nilai penuh). Selisih antara nilai saham treasuri dan total biaya implementasi
berdasarkan harga wajar dicatat dalam agio sebesar Rp4.680.363.069 (nilai penuh).
Pada tanggal 25 Oktober 2021, terdapat implementasi program kepemilikan saham kepada pekerja
BRI (Catatan 31f) yang bersumber dari saham treasuri. Hal ini mengakibatkan pengurangan saham
treasuri sebanyak 590.000 lembar saham dengan harga perolehan Rp2.182 (nilai penuh) per lembar
saham atau setara total Rp1.287.381.963 (nilai penuh), harga wajar Discretionary Pool sebesar
Rp3.750 (nilai penuh) per lembar saham atau setara Rp2.212.500.000 (nilai penuh). Selisih antara
nilai saham treasuri dan total biaya implementasi berdasarkan harga wajar dicatat dalam agio
sebesar Rp925.118.037 (nilai penuh).
Pada tanggal 27 Oktober 2021, terdapat implementasi program kepemilikan saham kepada pekerja
BRI (Catatan 30) yang bersumber dari saham treasuri. Hal ini mengakibatkan pengurangan saham
treasuri sebanyak 263.904.800 lembar saham dengan harga perolehan per lembar saham Rp2.182
(nilai penuh) atau setara total Rp575.841.151.426 (nilai penuh), harga wajar ESA 3 sebesar Rp4.020
(nilai penuh) atau setara Rp1.060.897.296.000 (nilai penuh), selisih antara nilai saham treasuri dan
total biaya implementasi berdasarkan harga wajar dicatat dalam agio sebesar Rp485.056.144.574
(nilai penuh).
Pada tanggal 5 November 2021 sampai dengan 6 Desember 2021, terdapat implementasi program
kepemilikan saham kepada pekerja BRI (Catatan 30) yang bersumber dari saham treasuri. Hal ini
mengakibatkan pengurangan saham treasuri sebanyak 124.565.200 lembar saham dengan harga
perolehan per lembar saham Rp2.182 (nilai penuh) atau setara Rp271.801.680.741 (nilai penuh),
harga pelaksanaan program ESOP 1 dan 2 sebesar Rp2.240 (nilai penuh) atau setara
Rp279.026.048.000 (nilai penuh). Selisih antara nilai saham treasuri dan total biaya implementasi
berdasarkan harga wajar dicatat dalam agio sebesar Rp7.224.367.259 (nilai penuh).
Pada tanggal 17 Desember 2021, terdapat implementasi program kepemilikan saham kepada
pekerja BRI (Catatan 31f) yang bersumber dari saham treasuri. Hal ini mengakibatkan pengurangan
saham treasuri sebanyak 282.159.300 lembar saham dengan harga perolehan per lembar saham
Rp2.182 (nilai penuh) atau setara total Rp615.672.531.146 (nilai penuh), harga wajar ESA 4 sebesar
Rp3.926 (nilai penuh) atau setara Rp1.107.757.411.800 (nilai penuh), selisih antara nilai saham
treasuri dan total biaya implementasi berdasarkan harga wajar dicatat dalam agio sebesar
Rp492.084.880.654 (nilai penuh).
15
Page 400
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. UMUM (lanjutan)
d. Modal Saham Diperoleh Kembali (Saham Treasuri) (lanjutan)
Pada tanggal 17 Desember 2021, terdapat implementasi program kepemilikan saham kepada
pekerja BRI (Catatan 30) yang bersumber dari saham treasuri. Hal ini mengakibatkan pengurangan
saham treasuri sebanyak 11.004.400 lembar saham dengan harga perolehan per lembar saham
Rp2.182 (nilai penuh) atau setara Rp24.011.637.404 (nilai penuh), harga pelaksanaan program
ESOP 1 dan 2 sebesar Rp2.240 (nilai penuh) atau setara Rp24.649.856.000 (nilai penuh). Selisih
antara nilai saham treasuri dan total biaya implementasi berdasarkan harga wajar dicatat dalam agio
sebesar Rp4.660.603.096 (nilai penuh).
Pada tanggal 27 Desember 2021, terdapat implementasi program kepemilikan saham kepada
pekerja BRI (Catatan 31f) yang bersumber dari saham treasuri. Hal ini mengakibatkan pengurangan
saham treasuri sebanyak 6.049.800 lembar saham terdiri dari ESA 1 sebanyak 16.000 lembar saham
dengan harga wajar Rp3.630 (nilai penuh) per lembar saham atau setara Rp58.080.000 (nilai penuh),
ESA 2 sebanyak 266.400 lembar saham dengan harga wajar Rp4.410 (nilai penuh) per lembar
saham atau setara Rp1.174.824.000 (nilai penuh), ESA 3 sebanyak 4.813.700 lembar saham dengan
harga wajar Rp4.020 (nilai penuh) per lembar saham atau setara Rp19.351.074.000 (nilai penuh),
dan ESA 4 sebanyak 953.700 lembar saham dengan harga wajar Rp3.926 (nilai penuh) per lembar
saham atau setara Rp3.744.226.200 (nilai penuh). Selisih antara nilai saham treasuri dan total biaya
implementasi berdasarkan harga wajar dicatat dalam agio sebesar Rp11.127.520.477 (nilai penuh).
Pada tanggal 28 Desember 2021, terdapat implementasi program kepemilikan saham kepada
pekerja BRI (Catatan 30) yang bersumber dari saham treasuri. Hal ini mengakibatkan pengurangan
saham treasuri sebanyak 1.742.600 lembar saham dengan harga perolehan per lembar saham
Rp2.182 (nilai penuh) atau setara Rp3.802.358.996 (nilai penuh), harga pelaksanaan program ESOP
1 dan 2 sebesar Rp2.240 (nilai penuh) atau setara Rp3.903.424.000 (nilai penuh). Selisih antara nilai
saham treasuri dan total biaya implementasi berdasarkan harga wajar dicatat dalam agio sebesar
Rp732.402.204 (nilai penuh).
Pada tanggal 30 Desember 2021, terdapat implementasi program kepemilikan saham kepada
pekerja BRI (Catatan 31f) yang bersumber dari saham treasuri. Hal ini mengakibatkan pengurangan
saham treasuri sebanyak 30.720.900 lembar saham dengan rincian sebanyak 30.252.500 lembar
dengan harga perolehan per lembar saham Rp2.182 (nilai penuh) atau setara Rp66.011.055.629
(nilai penuh) dan sebanyak 468.400 lembar dengan harga perolehan per lembar saham Rp2.881
(nilai penuh) atau setara Rp1.349.460.400 (nilai penuh), harga wajar ESA Khusus sebesar Rp4.080
(nilai penuh) atau setara Rp125.341.272.000 (nilai penuh). Selisih antara nilai saham treasuri dan
total biaya implementasi berdasarkan harga wajar dicatat dalam agio sebesar Rp57.980.755.971
(nilai penuh). Atas transaksi yang terjadi pada tahun 2021, total saham treasuri yang dimiliki oleh BRI
adalah sebanyak 15.931.900 lembar saham.
BRI melalui surat No. R.0034-DIR/ALM/01/2022 tanggal 24 Januari 2022 mengajukan permohonan
persetujuan pembelian kembali saham BRI kepada OJK sebanyak-banyaknya Rp3.000.000.
Pembelian kembali saham BRI tersebut telah disetujui oleh OJK melalui Surat No.S-29/PB.31/2022
tanggal 21 Februari 2022 dan telah mendapatkan persetujuan pada Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan 2022 yang diselenggarakan pada tanggal 1 Maret 2022. BRI juga telah menyampaikan
keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehubungan dengan rencana
pembelian kembali saham yang telah dikeluarkan dan tercatat di BEI sebanyak-banyaknya sebesar
Rp3.000.000 melalui surat No.B.7-CSC/CSM/CGC/01/2022 tanggal 21 Januari 2022. Pembelian
kembali tersebut secara bertahap dalam periode 1 Maret 2022 sampai dengan 31 Agustus 2023.
Pada bulan April hingga Juli 2022, BRI telah melakukan pembelian saham sebanyak 184.245.400
lembar saham (nilai nominal Rp50 (nilai penuh) per lembar saham) dengan harga perolehan sebesar
Rp818.380 dengan rata-rata harga pembelian Rp4.442 (nilai penuh) per lembar saham.
16
Page 401
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. UMUM (lanjutan)
d. Modal Saham Diperoleh Kembali (Saham Treasuri) (lanjutan)
Pada tanggal 12 Agustus 2022 terdapat implementasi program kepemilikan saham BRI yang
bersumber dari saham treasuri hasil pembelian kembali tahun 2022. Hal ini mengakibatkan
pengurangan saham treasuri sebanyak 7.064.100 lembar saham dengan harga perolehan per lembar
saham Rp4.440 (nilai penuh) atau setara Rp31.363 per lembar saham. Harga pelaksanaan program
sebesar Rp4.250 (nilai penuh) atau setara Rp30.022. Selisih antara nilai perolehan saham treasuri
dan biaya program berdasarkan harga wajar dicatat dalam pos agio sebesar Rp1.341 (Catatan 31b).
Pada bulan Agustus hingga Desember 2022, BRI telah melakukan pembelian saham sebanyak
295.208.700 lembar saham (nilai nominal Rp50 (nilai penuh) per lembar saham dengan harga
perolehan sebesar Rp1.365.888 dan rata-rata harga pembelian sebesar Rp4.627 (nilai penuh) per
lembar saham.
Pada bulan Januari 2023, BRI melanjutkan pembelian saham sebanyak 167.931.800 lembar saham
(nilai nominal Rp50 (nilai penuh) per lembar saham) dengan harga perolehan sebesar Rp815.732
dan rata-rata harga pembelian sebesar Rp4.858 (nilai penuh) per lembar saham.
Pada tanggal 14 Juli 2023 terdapat implementasi program kepemilikan saham kepada pekerja BRI
yang bersumber dari saham treasuri hasil pembelian kembali tahun 2020. Hal ini mengakibatkan
pengurangan saham treasuri sebanyak 501.600 lembar saham dengan harga perolehan per lembar
saham Rp2.881 (nilai penuh) atau setara Rp1.445. Pelaksanaan program ini terdiri dari ESA 1
sebanyak 21.100 lembar saham dengan nilai wajar Rp3.630 (nilai penuh), ESA 2 sebanyak 32.300
lembar saham dengan nilai wajar Rp4.410 (nilai penuh), ESA 3 sebanyak 33.900 lembar saham
dengan nilai wajar Rp4.020 (nilai penuh), dan ESA 4 sebanyak 414.300 lembar saham dengan nilai
wajar Rp3.926 (nilai penuh), dimana secara total harga pelaksanaan program setara dengan
Rp1.982. Selisih antara nilai perolehan saham treasuri dan biaya program berdasarkan harga wajar
dicatat dalam pos agio sebesar Rp537 (Catatan 31b).
Pada tanggal 18 Agustus 2023 terdapat implementasi program kepemilikan saham BRI yang
bersumber dari saham treasuri hasil pembelian kembali tahun 2022. Hal ini mengakibatkan
pengurangan saham treasuri sebanyak 6.440.500 lembar saham dengan harga perolehan per lembar
saham Rp4.636 (nilai penuh) atau setara Rp29.860. Harga pelaksanaan program sebesar Rp5.450
(nilai penuh) atau setara Rp35.101. Selisih antara nilai perolehan saham treasuri dan biaya program
berdasarkan harga wajar dicatat dalam pos agio sebesar Rp5.241 (Catatan 31b).
Pada bulan September sampai dengan Desember 2023, BRI telah melakukan pembelian saham
sebanyak 118.833.600 lembar saham (nilai nominal Rp50 (nilai penuh) per lembar saham) dengan
harga perolehan sebesar Rp625.555 dan rata-rata harga pembelian sebesar Rp5.264 (nilai penuh)
per lembar saham.
Adapun harga perolehan di atas merupakan harga perolehan dan tidak termasuk biaya yang dapat
diatribusikan secara langsung terhadap pembelian saham treasuri.
Sehingga per tanggal 31 Desember 2023, total saham treasuri yang dimiliki oleh BRI sebanyak
768.144.900 lembar saham.
17
Page 402
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. UMUM (lanjutan)
e. Struktur dan Manajemen
Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, BRI memiliki jaringan unit kerja dengan rincian
sebagai berikut:
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Kantor Wilayah 18 18
Kantor Audit Intern Pusat 1 1
Kantor Audit Intern Wilayah 18 18
Kantor Cabang Dalam Negeri 453 448
Kantor Cabang Khusus*) - 1
Kantor Cabang/Kantor Perwakilan
di Luar Negeri 6 6
Kantor Cabang Pembantu (KCP)
Dalam Negeri**) 7.155 7.611
Kantor Cabang Pembantu (KCP) di
Luar Negeri 3 3
Teras Keliling 115 117
Teras Kapal 4 4
*) Sesuai dengan Nota Dinas B.63.e-PPM/ODV/OD2/08/2023 tanggal 03 Agustus 2023 Perihal
Penyampaian persetujuan perubahan supervisi KCK
**) Sesuai dengan POJK No. 12/POJK.03/2021 tanggal 30 Juli 2021 tentang Bank Umum,
penyajian Unit Kerja Kantor Kas, BRI Unit dan Teras Kantor dicatatkan sebagai Kantor Cabang
Pembantu (KCP) Dalam Negeri
Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 BRI memiliki 5 (lima) Kantor Cabang di luar negeri
yang berlokasi di New York, Cayman Islands, Singapura, Timor-Leste dan Taipei, serta
1 (satu) Kantor Perwakilan di luar negeri yang berlokasi di Hong Kong.
Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 BRI memiliki 10 (sepuluh) entitas anak yaitu
PT Bank Raya Indonesia Tbk, BRI Global Financial Services Co. Ltd. (dahulu BRI Remittance Co.
Ltd.) Hong Kong, PT Asuransi BRI Life, PT BRI Multifinance Indonesia, PT BRI Danareksa Sekuritas,
PT BRI Ventura Investama, PT BRI Asuransi Indonesia, PT Pegadaian, PT Permodalan Nasional
Madani dan PT BRI Manajemen Investasi (dahulu PT Danareksa Investment Management).
Berdasarkan kebijakan akuntansi BRI, manajemen kunci BRI cakupannya adalah anggota komisaris,
direksi, senior executive vice president, komite audit, komite remunerasi, kepala divisi, kepala satuan
kerja audit intern dan kepala audit intern wilayah, pemimpin wilayah, pemimpin cabang khusus dan
pemimpin cabang.
Total pekerja BRI dan entitas anak masing-masing pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan
2022 adalah sebagai berikut:
31 Desember 2023 31 Desember 2022
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk 60.084 60.209
Entitas Anak 20.081 18.870
80.165 79.079
18
Page 403
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. UMUM (lanjutan)
e. Struktur dan Manajemen (lanjutan)
Susunan Dewan Komisaris BRI pada tanggal 31 Desember 2023 ditetapkan berdasarkan Rapat
Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan BRI yang dimuat dalam Akta Notaris Fathiah Helmi, S.H.,
No. 1 tanggal 2 Mei 2023. Adapun Susunan Dewan Komisaris BRI pada tanggal 31 Desember 2022
ditetapkan berdasarkan RUPS Tahunan BRI yang dimuat dalam Akta No. 12 tanggal 29 Agustus
2022 yang dibuat oleh Notaris Fathiah Helmi, S.H.:
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Komisaris Utama/Komisaris : Kartika Wirjoatmodjo Kartika Wirjoatmodjo
Wakil Komisaris Utama/
Komisaris Independen : Rofikoh Rokhim Rofikoh Rokhim
Komisaris Independen : Hendrikus Ivo Hendrikus Ivo
Komisaris Independen : Agus Riswanto Agus Riswanto
Komisaris Independen : Dwi Ria Latifa Dwi Ria Latifa
Komisaris Independen : Nurmaria Sarosa Nurmaria Sarosa
Komisaris Independen : Heri Sunaryadi Heri Sunaryadi
Komisaris Independen : Paripurna Poerwoko Paripurna Poerwoko
Sugarda Sugarda
Komisaris : Rabin Indrajad Rabin Indrajad
Hattari Hattari
Komisaris : Awan Nurmawan Nuh Hadiyanto
Susunan Direksi BRI pada tanggal 31 Desember 2023 ditetapkan berdasarkan Rapat Umum
Pemegang Saham (RUPS) Tahunan BRI yang dimuat dalam Akta Notaris Fathiah Helmi, S.H.,
No. 1 tanggal 2 Mei 2023. Adapun Susunan Direksi BRI pada tanggal 31 Desember 2022 ditetapkan
berdasarkan RUPS Tahunan BRI yang dimuat dalam Akta No. 12 tanggal 29 Agustus 2022 yang
dibuat oleh Notaris Fathiah Helmi, S.H.:
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Direktur Utama : Sunarso Sunarso
Wakil Direktur Utama : Catur Budi Harto Catur Budi Harto
Direktur : Viviana Dyah Ayu R.K Viviana Dyah Ayu R.K
Direktur : Amam Sukriyanto Amam Sukriyanto
Direktur : Andrijanto Andrijanto
Direktur : Handayani Handayani
Direktur : Supari Supari
Direktur : Arga Mahanana Arga Mahanana
Nugraha Nugraha
Direktur : Agus Sudiarto Agus Sudiarto
Direktur : Agus Noorsanto Agus Noorsanto
Direktur : Agus Winardono Agus Winardono
Direktur : Ahmad Solichin Ahmad Solichin
Lutfiyanto Lutfiyanto
19
Page 404
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. UMUM (lanjutan)
e. Struktur dan Manajemen (lanjutan)
Susunan Komite Audit BRI pada tanggal 31 Desember 2023 ditetapkan berdasarkan Surat
Keputusan Direksi No. Kep 2351-DIR/HCB/10/2023 tanggal 3 Oktober 2023. Adapun susunan
Komite Audit BRI pada tanggal 31 Desember 2022 ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Direksi
No. Kep 1503-DIR/HCB/09/2022 tanggal 7 September 2022:
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Ketua : Hendrikus Ivo Hendrikus Ivo
Anggota : Rofikoh Rokhim Rofikoh Rokhim
Anggota : Heri Sunaryadi Heri Sunaryadi
Anggota : Agus Riswanto Agus Riswanto
Anggota : Sahat Pardede Sahat Pardede
Anggota : Irwanto Irwanto
Anggota : Duma Riana Hutapea Bardiyono Wiyatmojo
Aestika Oryza Gunarto menjabat sebagai Sekretaris Perusahaan BRI sejak tanggal 6 Agustus 2020
sampai dengan 31 Juli 2023 sesuai dengan Surat Keputusan Direksi No. Kep 524-DIR/HCB/08/2020
tanggal 6 Agustus 2020. Adapun terhitung sejak tanggal 1 Agustus 2023, Sekretaris Perusahaan BRI
dijabat oleh Agustya Hendy Bernadi berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. Kep 1616
DIR/HCB/08/2023 tanggal 1 Agustus 2023.
Kepala Satuan Kerja Audit Intern BRI pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dijabat oleh
Triswahju Herlina sesuai Surat Keputusan Direksi BRI No. Kep 339-DIR/HCB/03/2022 tanggal
7 Maret 2022.
f. Entitas Anak
PT Bank Raya Indonesia Tbk (Bank Raya)
Pada tanggal 19 Agustus 2010, BRI telah menandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham
Bersyarat (PPJB) dengan Dana Pensiun Perkebunan (Dapenbun) selaku pemegang 95,96% saham
PT Bank Agroniaga Tbk (“Bank Agro”) untuk mengakuisisi saham Bank Agro dengan total nominal
sebesar Rp330.296 untuk 3.030.239.023 lembar saham dengan harga Rp109 (nilai penuh) per
lembar saham.
Berdasarkan RUPS Luar Biasa BRI sesuai dengan akta No. 37 tanggal 24 November 2010 Notaris
Fathiah Helmi, S.H., para pemegang saham telah menyetujui akuisisi terhadap Bank Agro. Selain itu,
Bank Indonesia juga telah memberikan persetujuan melalui Surat No. 13/19/GBI/DPIP/Rahasia
tanggal 16 Februari 2011. Akuisisi ini diselesaikan pada tanggal 3 Maret 2011 berdasarkan akta
akuisisi No. 14 Notaris Fathiah Helmi, S.H., dimana BRI memiliki 88,65% dari seluruh saham yang
ditempatkan dan disetor penuh dalam Bank Agro, sebagaimana dimuat dalam akta No. 68 tanggal
29 Desember 2009, Notaris Rusnaldy, S.H. Hal tersebut diatas telah mempertimbangkan efek dari
Waran Seri I yang dapat dieksekusi sampai dengan tanggal 25 Mei 2011.
20
Page 405
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. UMUM (lanjutan)
f. Entitas Anak (lanjutan)
PT Bank Raya Indonesia Tbk (Bank Raya) (lanjutan)
Untuk memenuhi Peraturan Bapepam-LK No. IX.H.1, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam-LK
No. Kep-259/BL/2008, tanggal 30 Juni 2008, tentang “Pengambilalihan Perusahaan Terbuka”, BRI
sebagai pengendali baru Bank Agro diwajibkan untuk melaksanakan Penawaran Tender terhadap
saham Bank Agro yang dimiliki pemegang saham publik. Pernyataan Penawaran Tender telah
dinyatakan efektif pada tanggal 4 Mei 2011 berdasarkan Surat Ketua Bapepam-LK
No. S-4985/BL/2011 dan telah diumumkan pada 2 (dua) surat kabar harian, yaitu Bisnis Indonesia
dan Investor Daily, keduanya pada tanggal 5 Mei 2011. Masa Penawaran Tender dimulai pada
tanggal 5 Mei 2011 dan berakhir pada tanggal 24 Mei 2011. Pada tanggal penutupan masa
Penawaran Tender, terdapat 113.326.500 lembar saham (3,15% dari seluruh saham Bank Agro)
yang dibeli oleh BRI. Harga Penawaran Tender yang digunakan adalah sebesar Rp182 (nilai penuh)
per lembar saham.
Pada tanggal 1 Juli 2011, telah dilaksanakan penjualan saham kepada Dapenbun sejumlah
256.375.502 lembar saham atas eksekusi opsi beli Dapenbun dengan harga Rp109 (nilai penuh) per
lembar saham. Selanjutnya sesuai peraturan Bapepam-LK No. IX.H.1, jangka waktu pengembalian
tender offer adalah selama 2 (dua) tahun. Namun, khusus untuk Bank Agro maka BRI wajib
memenuhi kepemilikan saham publik minimal adalah sebesar 10% dan harus dipenuhi paling
lambat pada tanggal 24 Mei 2013. Hal ini untuk memenuhi Surat Bursa Efek Indonesia
No. S-06472/BEI.PPJ/09-2011 tanggal 23 September 2011. Sampai dengan 31 Desember 2011,
saham Bank Agro yang berhasil dijual ke publik sebesar 500.000 lembar saham sehingga
kepemilikan saham BRI di Bank Agro per 31 Desember 2011 menjadi 79,78% dan Dapenbun 14%.
Selama tahun 2012 dan 2013 tidak terdapat penjualan saham, kemudian pada tahun 2014 terdapat
penjualan saham sebesar 130.000 lembar saham, sehingga per tanggal 31 Desember 2014,
kepemilikan saham publik untuk memenuhi surat Bursa Efek Indonesia No. S-06472/BEI.PPJ/09-
2011 tanggal 23 September 2011 sebesar 10% pada tanggal 24 Mei 2013 belum dapat dipenuhi BRI
karena tidak aktifnya harga saham Bank Agro di pasar modal.
Berdasarkan akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 30 tanggal 16 Mei 2012, Notaris Rusnaldy, S.H.,
dilakukan perubahan nama dari PT Bank Agroniaga Tbk menjadi PT Bank Rakyat Indonesia
Agroniaga Tbk (“BRI Agro”) dan telah mendapatkan persetujuan dari Bank Indonesia sesuai Surat
Keputusan Gubernur Bank Indonesia No. 14/72/KEP.GBI/2012 tanggal 10 Oktober 2012.
Pada tanggal 10 Mei 2013, BRI Agro menyampaikan Pernyataan Pendaftaran Penawaran Umum
Terbatas IV (“PUT IV”) kepada Dewan Komisioner OJK dalam rangka penerbitan Hak Memesan
Efek Terlebih Dahulu sebanyak-banyaknya 3.846.035.599 Saham Biasa Atas Nama dengan nilai
nominal Rp100 (nilai penuh) per lembar saham. Pada tanggal 26 Juni 2013, Dewan Komisioner OJK
melalui surat No. S-186/D.04/2013 menyetujui Pernyataan Penawaran Umum Terbatas IV tersebut
sehingga meningkatkan jumlah modal sahamnya sebanyak 3.832.685.599 lembar saham.
Hasil dari PUT IV menyebabkan Anggaran Dasar BRI Agro mengalami perubahan sebagaimana
dituangkan dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 107 tanggal 30 Juli 2013, Notaris
M. Nova Faisal, S.H., M.Kn., mengenai peningkatan modal ditempatkan dan disetor penuh sehingga
kepemilikan saham BRI di BRI Agro menjadi 80,43%, Dapenbun 14,02% dan publik 5,55%.
Perubahan ini telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia dalam Surat Keputusan No. AHU-0074249.AH.01.09 tahun 2013 tanggal 1 Agustus 2013.
21
Page 406
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. UMUM (lanjutan)
f. Entitas Anak (lanjutan)
PT Bank Raya Indonesia Tbk (Bank Raya) (lanjutan)
Pada tanggal 11 Mei 2015, BRI Agro menyampaikan Pernyataan Pendaftaran Penawaran Umum
Terbatas V (“PUT V”) kepada Dewan Komisioner OJK dalam rangka penerbitan Hak Memesan Efek
Terlebih Dahulu sebanyak 5.588.085.883 Saham Biasa Atas Nama dengan nilai nominal Rp100 (nilai
penuh) per lembar saham. Pada tanggal 17 Juni 2015, Dewan Komisioner OJK melalui surat
No. S-259/D.04/2015 memberitahukan mengenai Efektifnya Pernyataan Pendaftaran Penawaran
Umum Terbatas V sehingga meningkatkan jumlah modal sahamnya sebanyak 4.028.934.521 lembar
saham.
Hasil dari PUT V menyebabkan Anggaran Dasar BRI Agro mengalami perubahan sebagaimana
dituangkan dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat dan Perubahan Anggaran Dasar No. 68 tanggal
14 Juli 2015, Notaris M. Nova Faisal, S.H., M.Kn., mengenai peningkatan modal ditempatkan dan
disetor penuh sehingga kepemilikan saham BRI di BRI Agro menjadi 87,23%, Dapenbun 9,10% dan
publik 3,67%. Perubahan ini telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum
oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk
No. AHU-AH.01.03-0951264 tanggal 14 Juli 2015.
Pada tanggal 17 Oktober 2016, BRI Agro menyampaikan Pernyataan Pendaftaran Penawaran Umum
Terbatas VI (“PUT VI”) kepada Dewan Komisioner OJK dalam rangka Penambahan Modal dengan
Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) sebanyak-banyaknya 3.845.996.122 lembar
saham biasa dengan nilai nominal Rp100 (nilai penuh) per lembar saham dan menerbitkan Waran
Seri II sebanyak 616.908.103 lembar. Pada tanggal 25 November 2016, Dewan Komisioner OJK
melalui surat No. S-695/D.04/2016 memberitahukan mengenai Efektifnya Pernyataan Pendaftaran
Penawaran Umum Terbatas VI, sehingga meningkatkan jumlah modal sahamnya sebanyak
3.845.996.122 lembar saham. Waran Seri II dapat dikonversi menjadi saham BRI Agro dengan nilai
Rp130 (nilai penuh) per lembar saham dengan periode pelaksanaan dari 9 Juni 2017 sampai dengan
11 Juni 2018.
Hasil dari PUT VI menyebabkan Anggaran Dasar BRI Agro mengalami perubahan sebagaimana
dituangkan dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 58 tanggal 27 Desember 2016, Notaris M.
Nova Faisal, S.H., M.Kn., mengenai peningkatan modal ditempatkan dan disetor penuh sehingga
kepemilikan saham BRI di BRI Agro tetap sebesar 87,23%, Dapenbun 7,08% dan publik 5,69%.
Perubahan ini telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum oleh Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Anggaran Dasar PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk No. AHU-AH.01.03-0112637
tanggal 27 Desember 2016.
Sampai dengan tanggal 11 Juni 2018 (akhir dari konversi waran), jumlah waran yang telah dikonversi
menjadi saham sejumlah 612.937.654 lembar sehingga meningkatkan modal saham BRI Agro
sebesar Rp61.294.
Pada tanggal 2 Mei 2017, BRI Agro menyampaikan Pernyataan Pendaftaran Penawaran Umum
Terbatas VII (“PUT VII”) kepada Dewan Komisioner OJK dalam rangka PMHMETD sebanyak-
banyaknya 2.515.555.707 lembar saham biasa dengan nilai nominal Rp100 (nilai penuh) per lembar
saham. Pada tanggal 12 Juni 2017, Dewan Komisioner OJK melalui surat No. S-293/D.04/2017
memberitahukan mengenai Efektifnya Pernyataan Pendaftaran Penawaran Umum Terbatas VII
sehingga meningkatkan jumlah modal sahamnya sebanyak 2.515.555.707 lembar saham.
22
Page 407
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. UMUM (lanjutan)
f. Entitas Anak (lanjutan)
PT Bank Raya Indonesia Tbk (Bank Raya) (lanjutan)
Hasil dari PUT VII menyebabkan Anggaran Dasar BRI Agro mengalami perubahan sebagaimana
dituangkan dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 19 tanggal 21 Juli 2017, Notaris M. Nova
Faisal, S.H., M.Kn., mengenai peningkatan modal ditempatkan dan disetor penuh sehingga
kepemilikan saham BRI di BRI Agro sebesar 87,16%, Dapenbun 6,44% dan publik 6,39%. Perubahan
ini telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum oleh Menteri Hukum dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Anggaran Dasar PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk No. AHU-AH.01.03-0154825 tanggal
21 Juli 2017.
Pada Akta RUPS Luar Biasa PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk No. 51 tanggal 26 Juni 2018
telah memberikan Persetujuan untuk Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
(PMTHMETD) sebagaimana diatur dalam POJK NO. 38/POJK.04/2014 tanggal 29 Desember 2014
dalam rangka Program Management and Employee Stock Options Plan (MESOP), sebanyak-
banyaknya 350.000.000 lembar saham dengan nominal Rp100 (nilai penuh) per lembar saham
sehingga meningkatkan jumlah modal sahamnya sebanyak 249.376.451 lembar saham.
Pada tanggal 16 Juli 2018, BRI Agro menyampaikan Pernyataan Pendaftaran Penawaran Umum
Terbatas VIII (“PUT VIII”) kepada Dewan Komisioner OJK dalam rangka PMHMETD sebanyak-
banyaknya 5.001.089.604 lembar saham biasa dengan nilai nominal Rp100 (nilai penuh) per lembar
saham. Pada tanggal 30 Agustus 2018, Dewan Komisioner OJK melalui surat No. S-113/D.04/2018
memberitahukan mengenai Efektifnya PUT VIII sehingga meningkatkan jumlah modal sahamnya
sebanyak 2.889.085.049 lembar saham.
Hasil dari PUT VIII menyebabkan Anggaran Dasar BRI Agro mengalami perubahan sebagaimana
dituangkan dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 01 tanggal 2 Oktober 2018, Notaris M.
Nova Faisal, S.H., M.Kn., mengenai peningkatan modal ditempatkan dan disetor penuh sehingga
kepemilikan saham BRI di BRI Agro sebesar 87,10%, Dapenbun 5,00% dan publik 7,90%.
Perubahan ini telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum oleh Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Anggaran Dasar PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk No. AHU-AH.01.03-0249178
tanggal 4 Oktober 2018.
Hasil dari MESOP tahun 2021 dengan Periode Pelaksanaan yang terhitung 30 Hari Bursa sejak
tanggal 1 Agustus sampai dengan 14 September 2021 menyebabkan Anggaran Dasar BRI Agro
mengalami perubahan sebagaimana dituangkan dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat
No.26 tanggal 27 September 2021 dibuat oleh Notaris M. Nova Faisal S.H., M.Kn., mengenai
peningkatan modal ditempatkan dan disetor penuh sehingga kepemilikan saham BRI di BRI Agro
sebesar 85,70% dan publik 14,30%. Perubahan ini telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana tercantum dalam Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar AHU-AH.01.03-0453530 tanggal 27 September 2021.
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 24 tanggal 27 September 2021, Notaris M. Nova
Faisal S.H., M.Kn., dilakukan perubahan nama dari PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk
menjadi PT Bank Raya Indonesia Tbk (“Bank Raya”) yang telah memperoleh persetujuan dari Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Surat No. AHU0052731.AH.01.02
tahun 2021, tanggal 27 September 2021 dan telah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa
Keuangan melalui Surat Keputusan No. Kep-65/PB.1/2021 tentang Penetapan Penggunaan Izin
Usaha Atas Nama PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk menjadi Izin Usaha Atas Nama
PT Bank Raya Indonesia Tbk pada tanggal 1 November 2021. Adapun struktur permodalan dan
susunan pemegang saham Perseroan diterbitkan berdasarkan Akta No. 22 tanggal 17 Desember
2021.
23
Page 408
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. UMUM (lanjutan)
f. Entitas Anak (lanjutan)
PT Bank Raya Indonesia Tbk (Bank Raya) (lanjutan)
Pada Akta Risalah RUPS Luar Biasa PT Bank Raya Indonesia Tbk No. 23 tanggal 27 September
2021 yang dibuat oleh Notaris M. Nova Faisal, S.H., M.Kn., telah memberikan Persetujuan untuk
Penerbitan Saham Baru melalui Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
(“PMHMETD”) kepada para Pemegang Saham yang akan dilakukan melalui mekanisme Penawaran
Umum Terbatas IX (“PUT IX”).
Pada tanggal 30 September 2021 melalui surat No. B.562/DIR.01/SKP/09/2021, Bank Raya
menyampaikan Pernyataan Pendaftaran Penawaran Umum Terbatas dalam rangka PMHMETD IX
kepada Dewan Komisioner OJK sebanyak-banyaknya 2.150.000.000 lembar saham biasa dengan
nilai nominal Rp100 (nilai penuh) per lembar saham. Pada tanggal 18 November 2021, Dewan
Komisioner OJK melalui surat No.S-207/D.04/2021 memberitahukan mengenai Efektifnya
Pernyataan Pendaftaran sehingga meningkatkan jumlah modal sahamnya sebanyak 1.054.545.185
lembar saham.
Hasil dari PMHMETD IX menyebabkan Anggaran Dasar Bank Raya mengalami perubahan
sebagaimana dituangkan dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 22 tanggal 17 Desember
2021, Notaris M. Nova Faisal, S.H., M.Kn., mengenai peningkatan modal ditempatkan dan disetor
penuh, sehingga kepemilikan saham BRI di Bank Raya sebesar 85,72% dan publik 14,28%.
Perubahan ini telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum oleh Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Anggaran Dasar PT Bank Raya Indonesia Tbk No. AHU-AH.01.03-0487031 tanggal
17 Desember 2021.
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 48 tanggal 30 September 2022,
Notaris M. Nova Faisal S.H., M.Kn., dilakukan perubahan Anggaran Dasar PT Bank Raya Indonesia
Tbk tentang perubahan alamat kantor pusat Bank Raya dan perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar
Bank Raya guna menyesuaikan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KLBI 2020)
yang telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
sesuai dengan Surat No. AHU-0070827.AH.01.02 Tahun 2022, tanggal 30 September 2022.
Pada tanggal 5 Oktober 2022 melalui surat No. B.681/DIR.03/CSC/10/2022, Bank Raya
menyampaikan Pernyataan Pendaftaran Penawaran Umum Terbatas dalam rangka PMHMETD X
kepada Dewan Komisioner OJK sebanyak-banyaknya 2.320.000.000 lembar saham biasa dengan
nilai nominal Rp100 (nilai penuh) per lembar saham. Pada tanggal 30 November 2022, Dewan
Komisioner OJK melalui surat No.S-250/D.04/2022 memberitahukan mengenai Efektifnya
Pernyataan Pendaftaran sehingga meningkatkan jumlah modal sahamnya sebanyak 1.993.201.832
lembar saham.
Hasil dari PMHMETD X menyebabkan Anggaran Dasar Bank Raya mengalami perubahan
sebagaimana dituangkan dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 41 tanggal 26 Desember
2022, Notaris M. Nova Faisal, S.H., M.Kn., mengenai peningkatan modal ditempatkan dan disetor
penuh dalam pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar Bank Raya berubah menjadi sebanyak
24.740.107.814 lembar saham sehingga kepemilikan saham BRI di Bank Raya meningkat menjadi
86,85% dan publik 13,15%. Perubahan ini telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi
Badan Hukum oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT Bank Raya Indonesia Tbk
No. AHU-AH.01.03-0410365 tanggal 26 Desember 2022.
24
Page 409
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. UMUM (lanjutan)
f. Entitas Anak (lanjutan)
PT Bank Raya Indonesia Tbk (Bank Raya) (lanjutan)
Perubahan Anggaran Dasar terakhir Bank Raya berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat
PT Bank Raya Indonesia Tbk No. 14 tanggal 23 Mei 2023 telah memberikan persetujuan untuk
PMTHMETD sebagaimana diatur dalam POJK NO. 38/POJK.04/2014 tanggal 29 Desember 2014
dalam rangka program Management and Employee Stock Options Plan (MESOP), sebanyak-
banyaknya 350.000.000 lembar saham dengan nominal Rp100 (nilai penuh) per lembar saham.
Perubahan ini telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum oleh Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Anggaran Dasar PT Bank Raya Indonesia Tbk No. AHU-AH.01.03-0066677 tanggal
23 Mei 2023. Atas PMTHMETD untuk program MESOP, jumlah modal ditempatkan dan disetor dalam
pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar Bank Raya berubah menjadi sebanyak 24.740.494.294 lembar
saham sehingga kepemilikan saham BRI di Bank Raya sebesar 86,85% dan publik 13,15%.
Total aset Bank Raya pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing adalah
sebesar Rp12.492.372 dan Rp13.949.884 atau 0,64% dan 0,75% dari total aset konsolidasian. Total
pendapatan bunga untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
masing-masing adalah sebesar Rp890.959 dan Rp542.437 atau 0,50% dan 0,64% dari total
pendapatan bunga, syariah, premi, dan emas konsolidasian.
Sesuai dengan pasal 3 Anggaran Dasar, ruang lingkup kegiatan Bank Raya adalah menjalankan
kegiatan umum di bidang perbankan. Bank Raya berdasarkan Surat Bank Indonesia
No. 22/1037/UUps/Ps6D tanggal 26 Desember 1989, telah mendapat izin usaha sebagai Bank
Umum.
Kantor pusat Bank Raya berlokasi di Menara BRILiaN, Jl. Gatot Subroto No. 177A, Jakarta, dan
memiliki 5 kantor cabang, 13 community branch, 6 kantor cabang pembantu, 2 kantor kas dan
1 E-Buzz.
BRI Global Financial Services Co. Ltd. Hong Kong (dahulu BRI Remittance Co. Limited Hong
Kong (BRI Remittance))
Pada tanggal 16 Desember 2011, BRI telah menandatangani Instrument of Transfer dan Bought and
Sold Notes untuk mengakuisisi 100% atau 1.600.000 lembar saham BRIngin Remittance Co. Ltd.
(BRC) Hong Kong dengan harga pembelian sebesar HKD1.911.270 (nilai penuh). Akuisisi ini telah
disahkan oleh Inland Revenue Department (IRD) Hong Kong dengan stamp duty pada tanggal
28 Desember 2011 dan telah mendapat persetujuan dari Bank Indonesia melalui surat
No. 13/32/DPB1/TPB1-3/Rahasia pada tanggal 1 Desember 2011.
Berdasarkan Keputusan Rapat Umum Tahunan BRIngin Remittance Company Limited tanggal 2 Juli
2012, serta dengan diterbitkannya Certificate of Change Name No. 961091 tanggal 11 Oktober 2012
oleh Registrar of Companies Hong Kong Special Administrative Region, maka nama BRIngin
Remittance Company Limited secara resmi berubah menjadi BRI Remittance Company Limited Hong
Kong.
Berdasarkan Keputusan RUPS BRIngin Remittance Company Limited tanggal 14 November 2019,
serta dengan diterbitkannya Certificate of Change of Name No. 961091 tanggal 31 Oktober 2023
oleh Registrar of Companies Hong Kong Special Administrative Region, maka nama BRI Remittance
Company Limited Hong Kong secara resmi berubah menjadi BRI Global Financial Services Company
Limited Hong Kong (BRI Global Financial Services).
25
Page 410
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. UMUM (lanjutan)
f. Entitas Anak (lanjutan)
BRI Global Financial Services Co. Ltd. Hong Kong (dahulu BRI Remittance Co. Limited Hong
Kong (BRI Remittance)) (lanjutan)
Total aset RI Global Financial Services pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 masing-
masing adalah sebesar Rp24.232 dan Rp17.982 atau 0,00123% dan 0,00096% dari total aset
konsolidasian.
Sesuai dengan izin usaha resmi dari Regulator Hong Kong sebagai Money Service Operator (MSO)
dan Money Lender Business, maka ruang lingkup kegiatan BRI Global Financial Services adalah
menjalankan layanan remitansi, money exchange, dan financing (baik untuk perusahaan maupun
perorangan, dalam hal ini pekerja migran Indonesia) serta lingkup layanan operasional lain terkait
dengan BRI Group yang dimiliki oleh nasabah BRI Group yang berdomisili di Hong Kong sesuai
dengan ketentuan yang diperkenankan oleh otoritas Hong Kong.
BRI Global Financial Services Local Management Office (LMO)/Kantor pusat berlokasi di RM1202,
12/F, Park Avenue Tower, No 5 Moreton Terrace, Causeway Bay, Hong Kong dan memiliki 4 (empat)
kantor cabang yang tersebar di wilayah Causeway Bay, Mongkok, Yuen Long dan Tsuen Wan.
PT Asuransi BRI Life (BRI Life)
Pada tanggal 6 Oktober 2015, BRI telah menandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham
Bersyarat (“PPJB”) dengan pemegang saham PT Asuransi Jiwa Bringin Jiwa Sejahtera (“BRI Life”)
untuk mengakuisisi 91,001% saham BRI Life dengan harga pembelian sebesar Rp1.626.643.
Berdasarkan RUPS Luar Biasa BRI sesuai dengan akta No. 14 tanggal 14 Desember 2015 Notaris
Fathiah Helmi, S.H., para pemegang saham telah menyetujui akuisisi terhadap BRI Life tersebut dan
juga telah mendapat persetujuan dari OJK melalui surat No. S-151/PB.31/2015 tanggal 23 Desember
2015. Akuisisi ini diselesaikan pada tanggal 29 Desember 2015 berdas arkan akta Pengambilalihan
Saham dalam PT Asuransi Jiwa Bringin Jiwa Sejahtera No. 41 Notaris Fathiah Helmi, S.H., dimana
BRI memiliki 91,001% dari total saham yang dikeluarkan BRI Life dan sebesar 8,999% diserahkan
kepada Yayasan Kesejahteraan Pekerja BRI.
Berdasarkan Akta No. 31 tanggal 23 Februari 2017, yang dibuat di hadapan Dahlia, S.H., notaris
pengganti dari Notaris Fathiah Helmi, S.H., di Jakarta, dilakukan perubahan nama dari
PT Asuransi Jiwa Bringin Jiwa Sejahtera menjadi PT Asuransi BRI Life dan sesuai Keputusan Dewan
Komisioner OJK No.KEP-140/NB.11/2017 tanggal 20 Maret 2017, BRI Life memperoleh
pemberlakuan izin usaha di bidang asuransi jiwa sehubungan perubahan nama perusahaan.
Berdasarkan Akta No. 8 tanggal 2 Maret 2021, yang dibuat di hadapan Notaris Jose Dima Satria,
S.H., M.Kn., di Jakarta yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia No. AHU-0013073.AH.01.02 Tahun 2021 tanggal 2 Maret 2021, diatur mengenai
perubahan nomenklatur, susunan Pengurus, dan perubahan Anggaran Dasar yang salah satunya
terkait dengan adanya peningkatan modal dan perubahan struktur kepemilikan BRI Life melalui
penerbitan sebanyak 936.458 lembar saham baru untuk diambil bagian oleh FWD Financial Services
Pte. Ltd.. Sebagai akibat dari penerbitan saham baru tersebut, maka terhitung sejak tanggal
2 Maret 2021 susunan kepemilikan saham BRI Life menjadi BRI 63,83%, Yayasan Kesejahteraan
Pekerja BRI 6,31%, dan FWD Financial Services Pte. Ltd 29,86%. Adapun Perubahan struktur
kepemilikan ini sebelumnya telah mendapat persetujuan dari OJK melalui surat No. S-12/NB.1/2021
tanggal 4 Februari 2021.
26
Page 411
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. UMUM (lanjutan)
f. Entitas Anak (lanjutan)
PT Asuransi BRI Life (BRI Life) (lanjutan)
Berdasarkan Akta No. 59 tanggal 13 Oktober 2021 tentang Pernyataan Keputusan Pemegang
Saham PT Asuransi BRI Life Perubahan tersebut telah diterima dan dicatat di dalam Sistem
Administrasi Badan Hukum oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT Asuransi BRI Life
No. AHU.AH.01.03-0460422 tanggal 13 Oktober 2021, Pemegang Saham BRI Life menyetujui
Pengalihan Saham FWD Financial Services Pte. Ltd. kepada FWD Management Holdings Limited.
Dengan demikian, terhitung sejak tanggal 13 Oktober 2021 susunan kepemilikan saham BRI Life
menjadi: BRI 63,83%, Yayasan Kesejahteraan Pekerja BRI 6,31%, dan FWD Management Holding
Limited 29,86%. Adapun perubahan struktur kepemilikan ini sebelumnya telah mendapat persetujuan
dari OJK IKNB melalui Surat No S.93/NB.1/2021 tanggal 29 September 2021 tentang Persetujuan
Atas Perubahan Kepemilikan BRI Life.
Struktur Kepemilikan BRI Life mengalami perubahan berdasarkan Akta No. 11 tanggal 2 Maret 2023
tentang Pernyataan Keputusan Pemegang Saham PT Asuransi BRI Life Perubahan tersebut telah
diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan
PT Asuransi BRI Life No. AHU.AH.01.03-0033868 tanggal 2 Maret 2023, Pemegang Saham BRI Life
memutuskan dan menyetujui peningkatan modal ditempatkan dan disetor dari Rp339.200 menjadi
Rp365.559, dengan mengeluarkan saham baru sebanyak 263.580 lembar saham atau dalam nilai
nominal yaitu sebesar Rp26.359 yang diambil seluruhnya oleh FWD Management Holdings Limited.
Dengan demikian, terhitung sejak tanggal 2 Maret 2023 susunan kepemilikan saham BRI Life menjadi
BRI 54,77%, Yayasan Kesejahteraan Pekerja BRI 5,42% dan FWD Management Holdings Limited
39,82%. Adapun perubahan struktur kepemilikan ini sebelumnya telah mendapat persetujuan dari
OJK IKNB melalui Surat No. S.315/NB.02/2023 tanggal 26 Februari 2023 tentang Persetujuan Atas
Perubahan Kepemilikan BRI Life.
Anggaran Dasar BRI Life telah mengalami beberapa kali perubahan dan perubahan Anggaran Dasar
terakhir dituangkan dalam Akta No. 25 tanggal 8 Juni 2023 tentang Pernyataan Keputusan Rapat
Perubahan Anggaran Dasar PT Asuransi BRI Life, yang dibuat di hadapan notaris Jose Dima Satria,
S.H., M.Kn. Perubahan Anggaran Dasar tersebut telah diterima dan dicatat di dalam Sistem
Administrasi badan Hukum oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi manusia Republik Indonesia
dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT Asuransi BRI Life
No. AHU-AH.01.03-9978922 tanggal 16 Juni 2023 serta telah mendapat persetujuan Perubahan
Anggaran Dasar berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
No. AHU-0033982.AH.01.02. Tahun 2023 tanggal 16 Juni 2023.
Berdasarkan pasal 3 Anggaran Dasar BRI Life yang terakhir, ruang lingkup kegiatan BRI Life adalah
melakukan usaha di bidang perasuransian sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
BRI Life mulai beroperasi sejak tanggal 1 Januari 1989 berdasarkan Surat Keputusan Menteri
Keuangan Republik Indonesia No. KEP-181/KMK.13/1988 tanggal 10 Oktober 1988.
BRI Life mendapatkan izin pembukaan kantor cabang dan unit Syariah sesuai dengan Surat
Keputusan Menteri Keuangan No. KEP-007/KM.6/2003 tanggal 21 Januari 2003.
27
Page 412
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. UMUM (lanjutan)
f. Entitas Anak (lanjutan)
PT Asuransi BRI Life (BRI Life) (lanjutan)
Total aset BRI Life pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing adalah
sebesar Rp23.678.043 dan Rp21.627.641 atau 1,20% dan 1,16% dari total aset konsolidasian. Total
pendapatan bunga dan premi untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023
dan 2022 masing-masing adalah sebesar Rp8.506.402 dan Rp4.488.650 atau 4,52% dan 5,27% dari
total pendapatan bunga, syariah, premi, dan emas konsolidasian.
Kantor pusat BRI Life berlokasi di Gedung Graha Irama Lantai 15, Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-1
Kav. 1 dan 2, Jakarta, dan memiliki 26 kantor pelayanan.
PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance)
Pada tanggal 12 Juli 2016, BRI menandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham Bersyarat
(“PPJB”) dengan The Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ, Ltd (“BTMU”) dalam rangka peningkatan
kepemilikan saham BRI pada PT BTMU-BRI Finance (“BBF”) dari semula sebesar 45% menjadi 99%,
dengan harga pembelian sebesar Rp378.548, dan telah mendapatkan persetujuan dari OJK melalui
surat No. S-102/PB.31/2016 tanggal 21 September 2016. Pengalihan saham ini diselesaikan pada
tanggal 30 September 2016, berdasarkan akta No. 75 Notaris Fathiah Helmi, S.H., dimana BRI
memiliki 99% dari total saham yang dikeluarkan PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) dan
sebesar 1% dimiliki oleh Yayasan Kesejahteraan Pekerja BRI. Atas akuisisi BRI Finance, BRI
mencatat goodwill sebesar Rp51.915 yang diklasifikasikan dalam akun aset lain-lain.
Berdasarkan Akta Pernyataan Tentang Keputusan Di Luar Rapat Umum Pemegang Saham No. 67
tanggal 15 September 2016, yang dibuat di hadapan Notaris I Gede Buda Gunamanta, S.H., Notaris
di Jakarta, telah dilakukan perubahan nama dari PT BTMU-BRI Finance menjadi PT BRI Multifinance
Indonesia, dan sesuai Keputusan Dewan Komisioner OJK No.KEP-771/NB.11/2016 tanggal
17 Oktober 2016, sehubungan dengan perubahan nama tersebut maka BRI Finance memperoleh
pemberlakuan Izin Usaha di bidang perusahaan pembiayaan atas izin usaha yang sebelumnya telah
diberikan kepada PT Sanwa-BRI Finance, yang selanjutnya berubah nama menjadi PT UFJ-BRI
Finance dan PT BTMU-BRI Finance.
Anggaran Dasar BRI Finance telah mengalami beberapa kali perubahan. Perubahan selanjutnya
sebagaimana dituangkan dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT BRI Multifinance Indonesia
No. 237 tanggal 23 April 2019, yang dibuat di hadapan Notaris I Gede Buda Gunamanta, S.H.,
berkedudukan di Jakarta Selatan, yang telah mendapat persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0023113.AH.01.02 Tahun 2019 tanggal
29 April 2019, dan pemberitahuan perubahannya telah diterima dan dicatat di dalam Sistem
Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Surat
No. AHU-AH.01.03-0223685 tanggal 29 April 2019, dan telah diumumkan dalam Berita Negara
Republik Indonesia No. 81 tanggal 8 Oktober 2019, Tambahan Berita Negara No. 35668/2019, antara
lain berkaitan dengan perubahan tempat kedudukan BRI Finance dari semula di Jakarta Pusat
menjadi di Jakarta Selatan, perubahan ketentuan-ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan dalam
rangka memenuhi ketentuan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas,
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha
Perusahaan Pembiayaan, dan tindak lanjut atas arahan dari Pemegang Saham Pengendali untuk
penyesuaian terhadap Anggaran Dasar Perseroan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
28
Page 413
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. UMUM (lanjutan)
f. Entitas Anak (lanjutan)
PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance) (lanjutan)
Perubahan anggaran dasar terakhir adalah sebagaimana dituangkan dalam Akta No. 24 tanggal
16 Juni Tahun 2023 tentang Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT BRI Multifinance
Indonesia, yang dibuat di hadapan Notaris Arry Supratno, S.H., di Jakarta, yang telah mendapat
persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia No. AHU-0034000.AH.01.02 Tahun 2023 tanggal 16 Juni 2023. Perubahan
Anggaran Dasar tersebut dalam rangka penyesuaian pasal 3 Anggaran Dasar BRI Finance dengan
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia tahun 2020.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar, ruang lingkup kegiatan BRI Finance adalah
melakukan usaha dalam bidang pembiayaan.
Total aset BRI Finance pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 adalah masing-masing
sebesar Rp9.057.071 dan Rp7.321.870 atau 0,46% dan 0,39% dari total aset konsolidasian. Total
pendapatan bunga untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
adalah masing-masing sebesar Rp1.168.441 dan Rp397.047 atau 0,65% dan 0,47% dari total
pendapatan bunga, syariah, premi, dan emas konsolidasian.
Kantor pusat BRI Finance berlokasi di Menara Brilian Lantai 22, 21 & 1, Jalan Gatot Subroto
No. 177A Kav. 64 Jakarta Selatan dan memiliki 26 kantor cabang.
PT BRI Ventura Investama (BRI Ventures)
Pada tanggal 29 Juni 2018, BRI telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat Dalam
PT Sarana Nusa Tenggara Timur Ventura (”Sarana NTT Ventura”) dengan PT Bahana Artha Ventura
(”BAV”) dalam rangka pengambilalihan seluruh kepemilikan saham BAV dalam Sarana NTT Ventura
menjadi milik BRI sebanyak 97,61%, dengan harga pembelian sebesar Rp3.090, dan telah
mendapatkan persetujuan masing-masing dari Dewan Komisaris BRI selaku wakil dari pemegang
saham lewat suratnya No. R. 67-KOM/09/2018 tanggal 26 September 2018 serta persetujuan dari
OJK melalui surat No. S-112/PB.31/2018 tanggal 25 September 2018. Pengalihan saham ini telah
dilaksanakan secara efektif pada tanggal 20 Desember 2018, sebagaimana dituangkan dalam Akta
Jual Beli Saham No. 70 yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta
Selatan, dimana BRI memiliki 97,61% dari total saham yang dikeluarkan oleh PT BRI Ventura
Investama (dahulu Sarana NTT Ventura).
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 74 tanggal
14 November 2018, yang dibuat di hadapan Notaris Zantje Mathilda Voss Tomasowa, S.H., M.Kn.,
di Kupang, telah dilakukan perubahan nama dari PT Sarana Nusa Tenggara Timur Ventura menjadi
PT BRI Ventura Investama (“BRI Ventures”), beserta perubahan tempat kedudukan Perusahaan
dari semula di kota Kupang menjadi di kota Jakarta. Perubahan ini telah mendapat persetujuan
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Keputusan
No. AHU-0030398.AH.01.02.Tahun 2018 tanggal 14 Desember 2018. Sesuai dengan Keputusan
Anggota Dewan Komisioner OJK No. KEP-189/NB.11/2019 tanggal 1 April 2019, sehubungan
dengan perubahan nama tersebut, BRI Ventures telah memperoleh pemberlakuan Izin Usaha di
bidang perusahaan modal ventura atas izin usaha yang sebelumnya telah diberikan kepada
PT Sarana Nusa Tenggara Timur Ventura.
29
Page 414
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. UMUM (lanjutan)
f. Entitas Anak (lanjutan)
PT BRI Ventura Investama (BRI Ventures) (lanjutan)
Anggaran Dasar BRI Ventures diubah dan dinyatakan kembali melalui Akta No. 65 tanggal 25 April
2022 oleh Notaris Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., antara lain dalam rangka penyesuaian Pasal 3 Ayat
(1) Anggaran Dasar BRI Ventures dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KLBI 2020)
dan dicatat sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia No. AHU-0030721.AH.01.02. Tahun 2022 tanggal 27 April 2022 (“Anggaran Dasar”).
Perubahan terakhir Anggaran Dasar BRI Ventures diubah berdasarkan Pernyataan Keputusan di
Luar Rapat Umum Pemegang Saham tanggal 31 Maret 2023 terkait dengan peningkatan modal dasar
dan modal ditempatkan dan disetor penuh. Keputusan ini telah dicatat dalam Akta Notaris No. 45
Tanggal 31 Maret 2023 oleh Notaris Ashoya Ratam, S.H., M.Kn. Akta perubahan ini telah diterima
dan dicatat sesuai dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar oleh
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.03-0048199 tanggal
31 Maret 2023.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar yang terakhir, ruang lingkup kegiatan BRI
Ventures adalah menyelenggarakan usaha modal ventura konvensional termasuk mengelola dana
ventura, kegiatan jasa berbasis fee dan kegiatan usaha lain dengan persetujuan OJK serta kegiatan
modal ventura dalam bentuk penyertaan modal ke dalam suatu pasangan usaha dan atau debitur
yang memiliki usaha produktif dan atau memiliki ide-ide untuk pengembangan usaha produktif.
Total aset BRI Ventures pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 adalah masing-masing
sebesar Rp2.672.050 dan Rp2.176.790 atau 0,14% dan 0,12% dari total aset konsolidasian.
Kantor pusat BRI Ventures berlokasi di District 8 Office SCBD, Prosperity Tower Lantai 16 Unit F,
Jalan Jenderal Sudirman No 52-53, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
PT BRI Danareksa Sekuritas (BRIDS)
Pada tanggal 27 September 2018, BRI menandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham
Bersyarat (“PPJB”) dengan PT Danareksa (Persero) dalam rangka pengambilalihan sebagian
kepemilikan saham PT Danareksa Sekuritas (“Danareksa Sekuritas”) dari PT Danareksa (Persero)
menjadi milik BRI sebanyak 67%, dengan harga pembelian sebesar Rp446.888, dan telah
mendapatkan persetujuan dari OJK melalui surat No. S-1496/PM.21/2018 tanggal 21 Desember
2018. Pengalihan saham ini telah dilaksanakan secara efektif pada tanggal 21 Desember 2018,
sebagaimana dituangkan dalam Akta Pengambilalihan Saham No. 53 yang dibuat di hadapan Notaris
Masjuki, S.H., pengganti dari Notaris M. Nova Faisal, S.H., M.Kn., di Jakarta, dimana BRI memiliki
67% dari total saham Danareksa Sekuritas dan sebesar 33% dimiliki oleh PT Danareksa (Persero).
Anggaran Dasar BRIDS telah mengalami beberapa kali perubahan. Perubahan untuk menyesuaikan
Anggaran Dasar BRIDS dengan Undang-Undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
dan peningkatan modal dasar dan modal ditempatkan dan disetor BRIDS yang dituangkan dalam
Akta No. 91 Notaris Imas Fatimah, S.H., tanggal 12 Agustus 2008. Perubahan ini telah mendapat
persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Keputusan
No. AHU-83282.AH.01.02 Tahun 2008 tanggal 10 November 2008 serta telah diumumkan dalam
Berita Negara Republik Indonesia No. 28 Tambahan No. 9870 tanggal 7 April 2009.
30
Page 415
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. UMUM (lanjutan)
f. Entitas Anak (lanjutan)
PT BRI Danareksa Sekuritas (BRIDS) (lanjutan)
Pada tahun 2017 terdapat perubahan pada maksud dan tujuan BRIDS sesuai ketentuan Pasal 3
Anggaran Dasar yang dituangkan dalam Akta No. 1 Notaris Fifidiana, S.H., S.S., M.Kn., tanggal
5 Juli 2017. Perubahan ini telah mendapat persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. AHU-0013998.AH.01.02 Tahun 2017 tanggal
7 Juli 2017.
Pada tahun 2020 terdapat perubahan nama BRIDS sebagaimana dituangkan dalam Akta
No. 27 tanggal 9 Oktober 2020 yang dibuat di hadapan Notaris Jose Dima Satria, S.H., di Jakarta,
yaitu perubahan nama PT Danareksa Sekuritas menjadi PT BRI Danareksa Sekuritas. Perubahan ini
telah mendapatkan persetujuan perubahan anggaran dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia No. AHU-0069706.AH.01.02 Tahun 2020. Sehubungan dengan
perubahan nama PT BRI Danareksa Sekuritas telah dicatatkan dalam administrasi Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) berdasarkan Surat No. S-1210/PM.212/2020 tanggal 26 Oktober 2020.
Berdasarkan Akta No. 168 tanggal 27 Juni 2022 yang dibuat di hadapan Notaris Jose Dima Satria,
S.H., di Jakarta, terkait dengan penambahan modal ditempatkan dan disetor oleh BRI sesuai dengan
persetujuan dari OJK melalui surat OJK No. S-555/PM.21/2022 tanggal 24 Juni 2022 dan
telah dilaksanakan secara efektif pada tanggal 27 Juni 2022 sehingga kepemilikan saham BRI
menjadi 71% dari total saham BRIDS dan sebesar 29% dimiliki oleh PT Danareksa (Persero).
Perubahan ini diberitahukan pada Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar
No. AHU-AH.01.03-0256545 tanggal 27 Juni 2022.
Perubahan terakhir Anggaran Dasar BRIDS dituangkan dalam Akta No. 86 tanggal 17 April 2023,
yang dibuat di hadapan Notaris Jose Dima Satria, S.H., di Jakarta. Perubahan tersebut telah
mendapat persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Surat Keputusan Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-0024267.AH.01.02.Tahun 2023, serta
pemberitahuan perubahannya telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Surat No. AHU-AH.01.03-0058587 tanggal
2 Mei 2023 perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT BRI Danareksa
Sekuritas.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar, ruang lingkup kegiatan BRIDS adalah sebagai
penjamin emisi efek, perantara pedagang efek serta kegiatan usaha penunjang lainnya yang
ditetapkan dan/atau disetujui oleh OJK.
BRIDS memperoleh izin usaha sebagai perantara pedagang efek dan penjamin emisi efek dari Ketua
Badan Pengawas Pasar Modal berdasarkan Surat Keputusan No. KEP-291/PM/1992 tanggal
16 Oktober 1992 dan No. KEP-292/PM/1992 tanggal 16 Oktober 1992.
Sebagai bagian dari perizinan yang telah dimiliki, BRIDS juga telah memperoleh persetujuan kegiatan
usaha penunjang sebagai Penatalaksana (Arranger) Medium Term Notes (MTN), Negotiable
Certificate of Deposit (NCD), Hybrid Product seperti Perpetuity Notes, pinjaman sindikasi, Global
Medium Term Notes (GMTN), Global Bond dan Penasihat Keuangan (Financial Advisory) dari
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Surat No. S-143/PM.21/2017 tanggal 16 Maret 2017.
31
Page 416
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. UMUM (lanjutan)
f. Entitas Anak (lanjutan)
PT BRI Danareksa Sekuritas (BRIDS) (lanjutan)
Total aset BRIDS pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 adalah masing-masing sebesar
Rp1.059.172 dan Rp1.648.173 atau 0,05% dan 0,09% dari total aset konsolidasian. Total pendapatan
bunga untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing
adalah sebesar Rp42.065 dan Rp8.264 atau 0,02% dan 0,01% dari total pendapatan bunga, syariah,
premi, dan emas konsolidasian.
Kantor pusat BRIDS berlokasi di Gedung BRI II Lt. 23, Jl. Jend. Sudirman Kav.44-46, Jakarta dan
memiliki 10 cabang, 24 Gerai dan 3 kemitraan.
PT BRI Asuransi Indonesia (BRI Insurance)
Pada tanggal 20 Juni 2019, BRI menandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham Bersyarat
(“PPJBSB”) dengan Dana Pensiun BRI dalam rangka pengambilalihan kepemilikan saham Dana
Pensiun BRI dalam PT BRI Asuransi Indonesia (dahulu bernama PT Asuransi Bringin Sejahtera
Artamakmur) menjadi milik BRI sebanyak 90%, dengan harga pembelian sebesar Rp1.041.000 dan
telah mendapatkan persetujuan dari OJK melalui surat No. S-135/NB.1/2019 tanggal 16 September
2019. Pengalihan saham ini telah dilaksanakan secara efektif pada tanggal 26 September 2019,
sebagaimana dituangkan dalam Akta Akuisisi Saham No. 31 yang dibuat di hadapan Notaris Dina
Chozie, SH., pengganti dari Fathiah Helmi, S.H., di Jakarta, dimana BRI memiliki 90% dari total
saham PT BRI Asuransi Indonesia (”BRI Insurance”) dan sebesar 10% dimiliki oleh Yayasan
Kesejahteraan Pekerja (YKP) BRI.
Berdasarkan Akta No. 03 tanggal 31 Januari 2020, yang dibuat di hadapan Notaris Tri
Wahyuwidayati, S.H., M.Kn., di Jakarta, pada Pasal 1 Ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan dengan
dilakukan perubahan nama Perseroan dari PT Asuransi Bringin Sejahtera Artamakmur menjadi
PT BRI Asuransi Indonesia (”BRI Insurance”). Perubahan ini telah mendapat persetujuan dari
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan
No. AHU-0011603.AH.01.02 Tahun 2020 tanggal 10 Februari 2020.
Anggaran Dasar BRI Insurance mengalami beberapa kali perubahan dan perubahan Anggaran Dasar
terakhir tertuang dalam Akta No. 26 tanggal 26 Juni 2023 yang dibuat di hadapan Notaris Hj. Zun Nur
Ain Fauzia, S.H., MKn, di Jakarta. Perubahan Anggaran Dasar tersebut telah mendapat persetujuan
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia No. AHU-00388682.AH.01.02.Tahun 2023 tanggal 10 Juli 2023, serta pemberitahuan
perubahannya telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Surat No. AHU-AH.01.03-0089063 tanggal 6 Juli 2023
perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT BRI Asuransi Indonesia.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar, ruang lingkup kegiatan BRI Insurance adalah
melaksanakan kegiatan usaha asuransi kerugian, membuat dan menutup perjanjian dari segala
asuransi kerugian, asuransi kerugian non-konvensional, termasuk pula perjanjian-perjanjian,
reasuransi, terkecuali pertanggungan jiwa.
BRI Insurance memperoleh izin usaha di bidang asuransi kerugian pada tanggal 26 Agustus 1989
berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. Kep.-128/KM.13/1989. Sesuai
Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK No.KEP-105/NB.11/2020 tanggal 6 Maret 2020, BRI
Insurance memperoleh pemberlakuan izin usaha di bidang asuransi umum atas izin usaha yang
sebelumnya telah diberikan kepada PT Asuransi Bringin Sejahtera Artamakmur yang selanjutnya
berubah nama menjadi PT BRI Asuransi Indonesia.
32
Page 417
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. UMUM (lanjutan)
f. Entitas Anak (lanjutan)
PT BRI Asuransi Indonesia (BRI Insurance) (lanjutan)
BRI Insurance mendapatkan izin pembukaan kantor cabang dengan prinsip Syariah sesuai dengan
Surat Keputusan Menteri Keuangan No. KEP-006/KM.6/2003 tanggal 21 Januari 2003.
Total aset BRI Insurance pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 adalah masing-masing
sebesar Rp6.465.609 dan Rp4.891.250 atau 0,33% dan 0,26% dari total aset konsolidasian. Total
pendapatan bunga, syariah, dan premi untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember
2023 dan 2022 masing-masing adalah sebesar Rp1.681.620 dan Rp577.558 atau 0,89% dan 0,68%
dari total pendapatan bunga, syariah, premi, dan emas konsolidasian.
Kantor pusat BRI Insurance berlokasi di Graha BRI Insurance, Jl. Mampang Prapatan Raya No.18,
Jakarta Selatan dan memiliki 21 kantor cabang, 2 kantor cabang syariah, 19 kantor perwakilan
marketing, 2 kantor perwakilan marketing syariah, 50 marketing channel dan 21 marketing office
syariah
PT Pegadaian (Pegadaian)
Pada tanggal 13 September 2021, Negara Republik Indonesia yang diwakili oleh Menteri BUMN dan
BRI menandatangani perjanjian pengalihan hak atas saham Negara Republik Indonesia pada
PT Pegadaian (Persero) (Pegadaian) dalam rangka penambahan penyertaan modal Negara
Republik Indonesia ke dalam modal saham BRI, yang kemudian dituangkan dalam Akta No. 13
tanggal 13 September 2021. Melalui perjanjian tersebut, Negara Republik Indonesia mengalihkan
kepada BRI berupa hak atas seluruh saham Seri B milik Negara Republik Indonesia pada Pegadaian
dengan jumlah sebanyak 6.249.999 saham seri B yang seluruhnya senilai Rp48.670.528. Dengan
demikian, sejak tanggal 13 September 2021, BRI adalah pemilik saham yang dialihkan dan berhak
menjalankan hak-hak sebagai pemilik dari saham-saham yang dialihkan.
Anggaran Dasar Pegadaian telah mengalami beberapa kali perubahan. Perubahan terakhir
sebagaimana dituangkan dalam Akta No. 15 tanggal 23 September 2021, yang dibuat di hadapan
Notaris Nanda Fauz Iwan, S.H., M.Kn., di Jakarta. Perubahan anggaran dasar tersebut telah
mendapat persetujuan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
No. AHU-0053287.AH.01.02 Tahun 2021 tanggal 29 September 2021 serta telah mendapat Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT Pegadaian No. AHU-AH.01.03-
0454524, tanggal 29 September 2021.
Berdasarkan Ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar, maksud dan tujuan Pegadaian adalah melakukan
usaha penyaluran pinjaman lainnya berupa usaha pergadaian, secara konvensional dan berdasarkan
prinsip syariah, berbasis teknologi informasi/platform digital (untuk selanjutnya disebut “TI”) dan non-
TI, serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang dimiliki Pegadaian untuk menghasilkan jasa
bermutu tinggi dan berdaya saing kuat untuk mendapatkan/mengejar keuntungan guna
meningkatkan nilai Pegadaian dengan prinsip-prinsip Perseroan Terbatas.
Total aset Pegadaian pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing adalah
sebesar Rp82.151.803 dan Rp72.920.622 atau 4,18% dan 3,91% dari total aset konsolidasian. Total
pendapatan bunga, syariah dan emas untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember
2023 dan 2022 masing-masing adalah sebesar Rp14.861.162 dan Rp10.197.407 atau 8,30% dan
11,98% dari total pendapatan bunga, syariah, premi, dan emas konsolidasian.
Kantor pusat Pegadaian berlokasi di Jl. Kramat Raya No.162 Jakarta Pusat 10430 dan mempunyai
12 kantor wilayah, 61 kantor area, 642 kantor cabang, dan 3.443 kantor unit pelayanan cabang.
33
Page 418
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. UMUM (lanjutan)
f. Entitas Anak (lanjutan)
PT Permodalan Nasional Madani (PNM)
Pada tanggal 13 September 2021, BRI menandatangani perjanjian pengalihan hak atas saham
Negara Republik Indonesia pada PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dalam rangka
penambahan penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham BRI. Negara
Republik Indonesia yang diwakili oleh Menteri BUMN mengalihkan kepada BRI berupa hak atas
seluruh saham Seri B milik Negara Republik Indonesia pada PNM dengan jumlah sebanyak
3.799.999 saham seri B yang seluruhnya senilai Rp6.100.068. Dengan demikian, sejak tanggal
13 September 2021, BRI adalah pemilik saham yang dialihkan dan berhak menjalankan hak-hak
sebagai pemilik dari saham-saham yang dialihkan.
Perusahaan didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 38 tahun 1999
tanggal 25 Mei 1999 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian
Perusahaan (Persero) Dalam Rangka Pengembangan Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah, yang
pendiriannya dituangkan dalam Akta Pendirian Nomor: 1 tanggal 1 Juni 1999 dibuat dihadapan Ida
Sofia, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia (“Menkumham”) berdasarkan Surat Keputusan No. C-11.609.HT.01.01.TH.99 tanggal
23 Juni 1999, dan telah didaftarkan pada Kantor Pendaftaran Perusahaan Kodya Jakarta Pusat di
bawah Nomor: 4758/BH.09.05/VIII/99 tanggal 27 Agustus 1999, serta telah diumumkan dalam Berita
Negara Republik Indonesia Nomor: 73 tanggal 10 September 1999, Tambahan No. 5681 (“Akta No.
1”).
Akta No.1 tersebut telah diubah beberapa kali, dengan perubahan terakhir yang dimuat dalam Akta
Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Nomor: 18 tanggal 7 Juni 2023 dibuat di hadapan Hadijah,
S.H., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
sebagaimana Keputusan No. AHU-0037792.AH.01.02. Tahun 2023 tanggal 5 Juli 2023.
Pemberitahuan perubahannya telah dicatat pada database Sistem Administrasi Badan Hukum
Kemenkumham tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar PT Permodalan Nasional Madani
No. AHU-AH.01.09-0134474 tertanggal 5 Juli 2023.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar, ruang lingkup kegiatan PNM adalah jasa
pembiayaan termasuk tetapi tidak terbatas pada kredit program dan/atau pembiayaan sistem
tanggung renteng, penyertaan kepada Lembaga Keuangan Mikro/Syariah (LKM/S) dan Bank
Perkreditan Rakyat (BPR/S) serta jasa manajemen dan kemitraan.
Total aset PNM pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing adalah sebesar
Rp51.106.905 dan Rp46.744.758 atau 2,60% dan 2,51% dari total aset konsolidasian. Total
pendapatan bunga dan syariah untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023
dan 2022 masing-masing adalah sebesar Rp14.509.236 dan Rp5.548.145 atau 8,11% dan 6,52%
dari total pendapatan bunga, syariah, premi, dan emas konsolidasian.
Kantor pusat PNM berlokasi di Menara PNM, Jalan Kuningan Mulia, Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta
Selatan, DKI Jakarta dan memiliki 62 kantor cabang, 3.849 kantor unit Mekaar, 641 kantor unit
ULaMM (termasuk 20 kantor unit representatif).
34
Page 419
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. UMUM (lanjutan)
f. Entitas Anak (lanjutan)
PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) (dahulu PT Danareksa Investment Management (DIM))
Pada tanggal 27 September 2018, BRI telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat
(“PJBS”) dengan PT Danareksa (Persero) dalam rangka pengambilalihan sebagian kepemilikan
saham PT Danareksa Investment Management (“DIM”) dari PT Danareksa (Persero) menjadi milik
BRI sebanyak 10.500.000 lembar saham atau setara dengan 35% dari keseluruhan saham beredar
DIM, dengan harga pembelian sebesar Rp371.959 yang telah mendapat persetujuan dari OJK
melalui surat No. S-1453/PM.21/2018 tanggal 14 Desember 2018. Transaksi jual beli saham ini telah
dilaksanakan pada tanggal 20 Desember 2018, sebagaimana dituangkan dalam Akta Jual Beli
Saham No. 47 tanggal 20 Desember 2018 yang dibuat di hadapan Masjuki, S.H., Notaris pengganti
dari M. Nova Faisal, S.H., M.Kn.
Selanjutnya, pada tanggal 30 November 2022, BRI telah menandatangani PJBS kembali dengan
PT Danareksa (Persero) dalam rangka pengambilalihan sebagian kepemilikan saham DIM dari
PT Danareksa (Persero) menjadi milik BRI sebanyak 9.000.000 lembar saham atau setara dengan
30% dari keseluruhan saham beredar DIM, dengan harga pembelian sebesar Rp360.000 yang telah
mendapat persetujuan dari OJK melalui surat No. S-889/PM.21/2022 tanggal 5 Oktober 2022 perihal
Persetujuan Atas Rencana Perubahan Komposisi Kepemilikan Pemegang Saham PT Danareksa
Investment Management. Transaksi jual beli saham ini telah dilaksanakan pada tanggal
30 November 2022, sebagaimana dituangkan dalam Akta Jual Beli Saham No. 32 tanggal
30 November 2022 yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta sehingga BRI
memiliki 19.500.000 lembar saham atau setara dengan 65% dari total saham beredar DIM.
Perubahan secara keseluruhan anggaran dasarnya telah dimuat dalam akta tertanggal 1 Februari
2019 No. 01 dibuat di hadapan M. Nova Faisal S.H., M,Kn., Notaris di Jakarta Selatan dan telah
mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat
Keputusannya tanggal 11 Februari 2019 No. AHU-0006825.AH.01.02 Tahun 2019 serta
pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasarnya telah diterima dan dicatat oleh Menteri Hukum dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan suratnya tanggal 11 Februari 2019 No. AHU-
AH.01.03-0079597 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 29
Maret 2019 No. 26, Tambahan No. 10084.
Berdasarkan Akta No. 2 tanggal 16 Oktober 2019, yang dibuat di hadapan Notaris Fifidiana, S.H.,
S.S., M.Kn. Perubahan anggaran dasar tersebut telah mendapat persetujuan oleh Kementerian
hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-0083200.AH.01.02. Tahun 2019 tanggal
16 Oktober 2019.
Anggaran Dasar DIM telah mengalami beberapa kali perubahan. Perubahan terakhir Berdasarkan
Akta Pernyataan tentang Keputusan Pemegang Saham di Luar Rapat Umum Pemegang Saham
Perseroan Terbatas PT Danareksa Investment Management No. 4 tanggal 4 Juli 2023, yang dibuat
di hadapan Notaris Fifidiana, S.H., S.S., M.Kn., di Jakarta Pusat, telah dilakukan perubahan
Anggaran Dasar Perseroan meliputi perubahan nama Perseroan dari sebelumnya bernama
PT Danareksa Investment Management menjadi bernama PT BRI Manajemen Investasi (“BRI-MI“),
perubahan tempat kedudukan Perseroan, yang semula berkedudukan dan berkantor pusat di Jakarta
Selatan dan beralamat di Plaza BP Jamsostek Lantai 11, Jl. HR. Rasuna Said Kav. 112 Blok B
Jakarta 12910, berubah menjadi berkedudukan dan berkantor pusat di Jakarta Pusat, yang beralamat
di Gedung BRI II Lantai 22, Jl. Jend. Sudirman Kav. 44-46 Jakarta Pusat 10210 dan perubahan Pasal
3 Anggaran Dasar Perseroan tentang Maksud dan Tujuan Serta Kegiatan Usaha dalam rangka
penyesuaian berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KLBI) 2020.
35
Page 420
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. UMUM (lanjutan)
f. Entitas Anak (lanjutan)
PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) (dahulu PT Danareksa Investment Management (DIM))
(lanjutan)
Berdasarkan Akta Anggaran Dasar, maksud dan tujuan BRI-MI adalah melakukan kegiatan usaha
pengelolaan portofolio investasi untuk para nasabah atau mengelola portofolio investasi kolektif untuk
sekelompok nasabah (manajer investasi) termasuk tetapi tidak terbatas pada reksa dana, melakukan
kegiatan memberi nasihat kepada pihak lain mengenai penjualan atau pembelian aset investasi,
melakukan kegiatan usaha untuk merintis atau berusaha memperoleh izin usaha untuk suatu reksa
dana (promotor reksa dana), melakukan kegiatan-kegiatan investasi pada private equity dan
melakukan kegiatan-kegiatan lain yang berhubungan dengan kegiatan tersebut di atas berdasarkan
peraturan perundang-undangan.
Total aset BRI-MI pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing adalah sebesar
Rp288.820 dan Rp276.520 atau 0,01% dan 0,01% dari total aset konsolidasian. Total pendapatan
bunga untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing
adalah sebesar Rp501 dan Rp144 atau 0,0000028% dan 0,00000085%dari total pendapatan bunga,
syariah, premi, dan emas konsolidasian.
BRI-MI berkedudukan di Jakarta Selatan, beralamat kantor di Gedung BRI II Lantai 22, Jl. Jend.
Sudirman Kav. 44-46 Jakarta Pusat 10210.
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL
Pernyataan Kepatuhan
Laporan keuangan konsolidasian pada tanggal 31 Desember 2023 dan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal tersebut telah disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia,
yang mencakup Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (”PSAK”) dan Interpretasi Standar Akuntansi
Keuangan (”ISAK”) yang diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia
dan Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (”BAPEPAM-LK”) No. VIII.G.7
lampiran keputusan Ketua BAPEPAM-LK No. KEP-347/BL/2012 tanggal 25 Juni 2012 tentang “Penyajian
dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik”.
a. Dasar penyusunan laporan keuangan konsolidasian
Laporan keuangan konsolidasian disusun sesuai dengan PSAK No. 1, ”Penyajian Laporan
Keuangan”.
Laporan keuangan konsolidasian telah disajikan berdasarkan nilai historis, kecuali untuk beberapa
akun yang dinilai menggunakan dasar pengukuran lain sebagaimana dijelaskan pada kebijakan
akuntansi dari akun tersebut. Laporan keuangan konsolidasian disusun dengan dasar akrual, kecuali
laporan arus kas konsolidasian.
Laporan arus kas konsolidasian disusun dengan menggunakan metode langsung dengan
mengelompokkan arus kas berdasarkan aktivitas operasi, investasi dan pendanaan. Untuk keperluan
laporan arus kas konsolidasian, yang termasuk kas dan setara kas terdiri dari kas, giro pada Bank
Indonesia dan giro pada bank lain, penempatan pada Bank Indonesia dan lembaga keuangan lain,
Sertifikat Bank Indonesia yang jatuh tempo dalam waktu 3 (tiga) bulan atau kurang sejak tanggal
perolehan, sepanjang tidak digunakan sebagai jaminan atas pinjaman yang diterima serta tidak
dibatasi penggunaannya.
36
Page 421
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
a. Dasar penyusunan laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)
Mata uang pelaporan yang digunakan dalam laporan keuangan konsolidasian adalah mata uang
Rupiah (Rp) yang juga merupakan mata uang fungsional setiap entitas dalam grup kecuali entitas
anak dan kantor cabang tertentu yang memiliki mata uang fungsional Dolar Amerika Serikat, Dolar
Singapura, Dolar Hongkong dan Dolar Taiwan Baru. Angka-angka yang disajikan dalam laporan
keuangan konsolidasian, kecuali dinyatakan lain, dibulatkan dalam jutaan Rupiah.
b. Prinsip konsolidasian
Laporan keuangan konsolidasian meliputi laporan keuangan BRI dan entitas anak yang mayoritas
sahamnya dimiliki atau dikendalikan oleh BRI.
Dalam hal pengendalian terhadap entitas anak dimulai atau diakhiri dalam suatu periode berjalan
maka hasil usaha entitas anak yang diperhitungkan ke dalam laporan keuangan konsolidasian
hanya sebatas hasil pada saat pengendalian tersebut mulai diperoleh atau hingga saat
pengendalian itu berakhir.
Pengendalian diperoleh ketika BRI terekspos atau memiliki hak atas imbal hasil variabel dari
keterlibatannya dengan entitas anak dan memiliki kemampuan untuk mempengaruhi imbal hasil
tersebut melalui kekuasaannya atas entitas anak.
BRI mengendalikan entitas anak jika dan hanya jika BRI memiliki hal berikut ini:
a) Kekuasaan atas entitas anak (hak yang ada saat ini yang memberi kemampuan kini untuk
mengarahkan aktivitas relevan yang secara signifikan mempengaruhi imbal hasil entitas anak).
b) Eksposur atau hak atas imbal hasil variabel dari keterlibatannya dengan entitas anak.
c) Kemampuan untuk menggunakan kekuasaannya atas entitas anak untuk mempengaruhi jumlah
imbal hasil BRI.
Transaksi kombinasi bisnis antara entitas sepengendali dicatat berdasarkan PSAK No. 38
”Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali” dimana selisih harga perolehan yang dibayar dengan nilai
tercatat aset neto yang diperoleh dicatat sebagai bagian akun tambahan modal disetor di ekuitas.
Seluruh saldo dan transaksi antar perusahaan yang signifikan termasuk keuntungan atau kerugian
yang belum direalisasi, dieliminasi untuk mencerminkan posisi keuangan dan hasil usaha BRI dan
entitas anak sebagai satu kesatuan usaha.
Laporan keuangan konsolidasian disusun dengan menggunakan kebijakan akuntansi yang sama
untuk peristiwa dan transaksi sejenis dalam kondisi yang sama. Apabila laporan keuangan entitas
anak menggunakan kebijakan akuntansi yang berbeda dari kebijakan akuntansi yang digunakan
dalam laporan keuangan konsolidasian, maka dilakukan penyesuaian yang diperlukan terhadap
laporan keuangan entitas anak tersebut.
Kepentingan non-pengendali dinyatakan sebesar proporsi pemegang saham minoritas atas laba
neto dan ekuitas entitas anak tersebut sesuai dengan persentase kepemilikan pemegang saham
minoritas pada entitas anak tersebut.
Perubahan dalam bagian kepemilikan entitas induk pada entitas anak yang tidak mengakibatkan
hilangnya pengendalian, dicatat sebagai transaksi ekuitas.
37
Page 422
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
c. Aset keuangan dan liabilitas keuangan
Aset keuangan terdiri dari kas, giro pada Bank Indonesia, giro pada bank lain, penempatan pada
Bank Indonesia dan lembaga keuangan lain, efek-efek, wesel ekspor dan tagihan lainnya, efek-efek
yang dibeli dengan janji dijual kembali, tagihan derivatif, kredit yang diberikan, pinjaman syariah,
piutang pembiayaan, tagihan akseptasi, penyertaan saham dan aset lain-lain.
Liabilitas keuangan terdiri dari liabilitas segera, simpanan nasabah, simpanan dari bank lain dan
lembaga keuangan lainnya, efek-efek yang dijual dengan janji dibeli kembali, liabilitas derivatif,
liabilitas akseptasi, surat berharga yang diterbitkan, pinjaman yang diterima, liabilitas lain-lain serta
pinjaman dan surat berharga subordinasi.
(i) Klasifikasi
Untuk menentukan kategori dan klasifikasi, BRI dan entitas anak menilai seluruh aset keuangan,
kecuali instrumen ekuitas dan derivatif, berdasarkan kombinasi dari model bisnis pengelolaan
aset dan karakteristik arus kas kontraktual instrument terkait. Berikut klasifikasi aset keuangan
pada saat pengakuan awal:
Aset keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi;
Aset keuangan, dalam hal ini instrumen utang, yang diukur pada nilai wajar melalui
penghasilan komprehensif lain, dengan keuntungan/kerugian diakui pada laba rugi pada saat
pelepasan;
Aset keuangan, dalam hal ini instrumen ekuitas, yang diukur pada nilai wajar melalui
penghasilan komprehensif lain dengan keuntungan/kerugian tidak diakui pada laba rugi pada
saat pelepasan; atau
Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi.
BRI dan entitas anak mengklasifikasi dan mengukur instrumen derivatif dan portofolio trading
pada aset keuangan yang diakui pada nilai wajar melalui laba rugi.
Aset keuangan diukur pada biaya perolehan diamortisasi jika memenuhi kondisi sebagai berikut:
Aset keuangan dikelola dalam model bisnis yang bertujuan untuk memiliki aset keuangan
dalam rangka mendapatkan arus kas kontraktual; dan
Persyaratan kontraktual dari aset keuangan tersebut memberikan hak pada tanggal tertentu
atas arus kas yang diperoleh semata dari pembayaran pokok dan bunga dari jumlah pokok
terutang.
Aset keuangan diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain jika memenuhi
kondisi sebagai berikut:
Aset keuangan dikelola dalam model bisnis yang bertujuan untuk mendapatkan arus kas
kontraktual dan menjual aset keuangan; dan
Persyaratan kontraktual dari aset keuangan tersebut memberikan hak pada tanggal tertentu
atas arus kas yang diperoleh semata dari pembayaran pokok dan bunga dari jumlah pokok
terutang.
Aset keuangan lainnya yang tidak memenuhi persyaratan untuk diklasifikasikan sebagai diukur
pada biaya perolehan diamortisasi atau nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain,
diklasifikasikan sebagai diukur pada nilai wajar melalui laba rugi.
Saat pengakuan awal BRI dan entitas anak dapat membuat penetapan yang tidak dapat
dibatalkan untuk mengukur aset yang memenuhi persyaratan untuk diukur pada biaya perolehan
diamortisasi atau nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain pada nilai wajar melalui laba
rugi, apabila penetapan tersebut mengeliminasi atau secara signifikan mengurangi inkonsistensi
pengukuran atau pengakuan (kadang disebut sebagai “accounting mismatch”).
38
Page 423
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
c. Aset keuangan dan liabilitas keuangan (lanjutan)
(i) Klasifikasi (lanjutan)
Pada saat pengakuan awal, BRI dan entitas anak dapat membuat pilihan yang tidak dapat
dibatalkan untuk menyajikan instrumen ekuitas yang bukan dimiliki untuk diperdagangkan pada
nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain.
Penilaian model bisnis
Model bisnis ditentukan pada level yang mencerminkan bagaimana kelompok aset keuangan
dikelola bersama-sama untuk mencapai tujuan bisnis tertentu.
Penilaian model bisnis dilakukan dengan mempertimbangkan, tetapi tidak terbatas pada, hal-hal
berikut:
a. Bagaimana kinerja dari model bisnis dan aset keuangan yang dimiliki dalam model bisnis
dievaluasi dan dilaporkan kepada personil manajemen kunci BRI dan entitas anak;
b. Apakah risiko yang memengaruhi kinerja dari model bisnis (termasuk aset keuangan yang
dimiliki dalam model bisnis) dan khususnya bagaimana cara aset keuangan tersebut dikelola;
dan
c. Bagaimana penilaian kinerja pengelola aset keuangan (sebagai contoh, apakah penilaian
kinerja berdasarkan nilai wajar dari aset yang dikelola atau arus kas kontraktual yang
diperoleh).
Aset keuangan yang dimiliki untuk diperdagangkan dan penilaian kinerja berdasarkan nilai wajar
diukur pada nilai wajar melalui laba rugi.
Penilaian mengenai arus kas kontraktual yang diperoleh semata dari pembayaran pokok dan
bunga
Untuk tujuan penilaian ini, pokok didefinisikan sebagai nilai wajar dari aset keuangan pada saat
pengakuan awal. Bunga didefinisikan sebagai imbalan untuk nilai waktu atas uang dan risiko
kredit terkait jumlah pokok terutang pada periode waktu tertentu dan juga risiko dan biaya
peminjaman standar, dan juga marjin laba.
Penilaian mengenai arus kas kontraktual yang diperoleh semata dari pembayaran pokok dan
bunga dilakukan dengan mempertimbangkan persyaratan kontraktual, termasuk apakah aset
keuangan mengandung persyaratan kontraktual yang dapat mengubah waktu atau jumlah arus
kas kontraktual. Dalam melakukan penilaian, BRI dan entitas anak mempertimbangkan:
a. Peristiwa kontinjensi yang akan mengubah waktu atau jumlah arus kas kontraktual;
b. Fitur leverage;
c. Persyaratan pembayaran di muka dan perpanjangan kontraktual;
d. Persyaratan mengenai klaim yang terbatas atas arus kas yang berasal dari aset spesifik; dan
e. Fitur yang dapat mengubah nilai waktu dari elemen uang.
BRI dan entitas anak mengklasifikasikan liabilitas keuangan dalam kategori:
a. Liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi; dan
b. Liabilitas keuangan yang diukur dengan biaya perolehan diamortisasi.
Liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi terdiri dari dua sub-kategori:
a. Liabilitas keuangan diklasifikasikan sebagai diperdagangkan.
b. Liabilitas keuangan yang pada saat pengakuan awal telah ditetapkan oleh BRI dan entitas
anak untuk diukur pada nilai wajar melalui laba rugi.
39
Page 424
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
c. Aset keuangan dan liabilitas keuangan (lanjutan)
(i) Klasifikasi (lanjutan)
Penilaian mengenai arus kas kontraktual yang diperoleh semata dari pembayaran pokok dan
bunga (lanjutan)
Liabilitas keuangan diklasifikasikan sebagai diperdagangkan jika diperoleh terutama untuk tujuan
dijual atau dibeli kembali dalam waktu dekat atau jika merupakan bagian dari portofolio instrumen
keuangan tertentu yang dikelola bersama dan terdapat bukti mengenai pola ambil untung dalam
jangka pendek yang terkini. Derivatif diklasifikasikan sebagai liabilitas diperdagangkan kecuali
ditetapkan dan efektif sebagai instrumen lindung nilai.
BRI dan entitas anak mengklasifikasikan seluruh liabilitas keuangan setelah pengakuan awal
diukur pada biaya perolehan diamortisasi, kecuali:
Liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi;
Liabilitas keuangan yang timbul ketika pengalihan aset keuangan tidak memenuhi syarat
penghentian pengakuan atau ketika pendekatan keterlibatan berkelanjutan diterapkan;
Kontrak jaminan keuangan;
Komitmen untuk menyediakan pinjaman dengan suku bunga di bawah pasar; atau
Imbalan kontinjensi yang diakui oleh pihak pengakuisisi dalam kombinasi bisnis.
(ii) Pengakuan awal
a. Pembelian atau penjualan aset keuangan yang memerlukan penyerahan aset dalam kurun
waktu yang telah ditetapkan oleh peraturan dan kebiasaan yang berlaku di pasar (pembelian
secara reguler) diakui pada tanggal transaksi.
b. Aset keuangan dan liabilitas keuangan pada awalnya diukur pada nilai wajarnya. Dalam hal
aset keuangan atau liabilitas keuangan tidak diukur pada nilai wajar melalui laba rugi, nilai
wajar tersebut ditambah biaya transaksi yang dapat diatribusikan secara langsung.
Pengukuran aset keuangan dan liabilitas keuangan setelah pengakuan awal tergantung pada
klasifikasinya.
Biaya transaksi hanya meliputi biaya-biaya yang dapat diatribusikan secara langsung untuk
perolehan suatu aset keuangan atau penerbitan suatu liabilitas keuangan dan merupakan biaya
tambahan yang tidak akan terjadi apabila instrumen keuangan tersebut tidak diperoleh atau
diterbitkan. Untuk aset keuangan, biaya transaksi ditambahkan pada jumlah yang diakui pada
awal pengakuan aset, sedangkan untuk liabilitas keuangan, biaya transaksi dikurangkan dari
jumlah utang yang diakui pada pengakuan awal liabilitas. Biaya transaksi tersebut diamortisasi
selama umur instrumen berdasarkan metode suku bunga efektif dan dicatat sebagai bagian dari
pendapatan bunga untuk biaya transaksi sehubungan dengan aset keuangan atau sebagai
bagian dari beban bunga untuk biaya transaksi sehubungan dengan liabilitas keuangan.
(iii) Pengukuran setelah pengakuan awal
Aset keuangan dalam kelompok yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif
lain diukur pada nilai wajarnya dan perubahan atas nilai wajar tersebut dicatat pada penghasilan
komprehensif lain. Aset keuangan dan liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui
laba rugi diukur pada nilai wajarnya dan perubahan diakui pada laba rugi.
Aset keuangan dan liabilitas keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi diukur
pada biaya perolehan diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif.
40
Page 425
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
c. Aset keuangan dan liabilitas keuangan (lanjutan)
(iv) Penghentian pengakuan
a. Aset keuangan dihentikan pengakuannya jika:
1) Hak kontraktual atas arus kas yang berasal dari aset keuangan tersebut berakhir; atau
2) BRI dan entitas anak mentransfer hak untuk menerima arus kas yang berasal dari aset
keuangan atau menanggung liabilitas untuk membayarkan arus kas yang diterima
tersebut secara penuh tanpa penundaan berarti kepada pihak ketiga di bawah
kesepakatan pelepasan (pass-through arrangement); dan antara (a) BRI dan entitas anak
telah mentransfer secara substansial seluruh risiko dan manfaat atas aset, atau (b) BRI
dan entitas anak tidak mentransfer maupun tidak memiliki secara substansial seluruh
risiko dan manfaat atas aset, namun telah mentransfer kendali atas aset.
Ketika BRI dan entitas anak telah mentransfer hak untuk menerima arus kas dari aset atau
telah memasuki pass-through arrangement dan tidak mentransfer serta tidak
mempertahankan secara substansial seluruh risiko dan manfaat atas aset atau tidak
mentransfer kendali atas aset, aset diakui sebesar keterlibatan BRI dan entitas anak yang
berkelanjutan atas aset tersebut.
BRI dan entitas anak melepaskan aset keuangan, seperti kredit yang diberikan, ketika syarat
dan kondisi telah direnegosiasi hingga secara substansial, kredit yang diberikan tersebut
menjadi baru, dengan perbedaan akan dicatat sebagai keuntungan atau kerugian dari
pelepasan, jika kerugian penurunan nilai belum dicatat. Kredit yang diberikan tersebut akan
diklasifikasikan sebagai Stage 1 untuk penilaian Expected Credit Losses (ECL), kecuali kredit
yang diberikan tersebut dianggap aset keuangan yang dibeli atau yang berasal dari aset
keuangan memburuk (Purchased or Originated Credit-Impaired financial assets - POCI).
Jika modifikasi tidak akan menghasilkan arus kas yang secara substansi berbeda, maka
modifikasi tidak akan berujung pada pelepasan aset. Berdasarkan perbedaan arus kas yang
didiskonto pada Effective Interest Rate (EIR) awal, Bank akan mencatat keuntungan atau
kerugian akibat modifikasi, sampai dengan jumlah kerugian penurunan nilai yang belum
diakui.
Penghapusbukuan kredit yang diberikan dilakukan ketika tidak terdapat lagi prospek yang
realistis mengenai pengembalian pinjaman atau hubungan normal antara BRI dan entitas
anak dan debitur telah berakhir. Kredit yang tidak dapat dilunasi tersebut dihapusbukukan
dengan mendebet cadangan kerugian penurunan nilai.
Pada saat aset keuangan dihentikan pengakuannya atau terjadi penurunan nilai, maka
keuntungan atau kerugian kumulatif yang sebelumnya diakui dalam ekuitas harus
direklasifikasi ke laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian.
b. Liabilitas keuangan dihentikan pengakuannya jika liabilitas keuangan tersebut berakhir, yaitu
ketika liabilitas yang ditetapkan dalam kontrak dilepaskan, dibatalkan atau kedaluwarsa.
Jika suatu liabilitas keuangan yang ada digantikan dengan yang lain oleh pemberi pinjaman
yang sama pada keadaan yang secara substansial berbeda, atau berdasarkan suatu liabilitas
yang ada yang secara substansial telah diubah, maka pertukaran atau modifikasi tersebut
diperlakukan sebagai penghentian pengakuan liabilitas awal dan pengakuan liabilitas baru
dan perbedaan nilai tercatat masing-masing diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan
komprehensif lain konsolidasian.
41
Page 426
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
c. Aset keuangan dan liabilitas keuangan (lanjutan)
(v) Pengakuan pendapatan dan beban
a. Pendapatan dan beban bunga, untuk aset yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan
komprehensif lain serta aset keuangan dan liabilitas keuangan yang dicatat berdasarkan
biaya perolehan diamortisasi, diakui pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif
lain konsolidasian dengan menggunakan suku bunga efektif.
b. Keuntungan dan kerugian yang timbul dari perubahan nilai wajar aset keuangan dan liabilitas
keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi, diakui pada laporan laba rugi dan
penghasilan komprehensif lain konsolidasian.
c. Keuntungan dan kerugian yang timbul dari perubahan nilai wajar dan lainnya atas aset
keuangan yang diklasifikasikan dalam kelompok nilai wajar melalui penghasilan
komprehensif lain diakui secara langsung dalam ekuitas, kecuali keuntungan atau kerugian
akibat perubahan nilai tukar dari item moneter, dihentikan pengakuannya atau adanya
penurunan nilai dari aset keuangan tersebut.
Jumlah tercatat bruto aset keuangan adalah biaya perolehan diamortisasi aset keuangan
sebelum disesuaikan dengan cadangan penurunan nilai.
Dalam menghitung pendapatan dan beban bunga, tingkat bunga efektif diterapkan pada jumlah
tercatat bruto aset (ketika aset tersebut bukan aset keuangan memburuk) atau terhadap biaya
perolehan diamortisasi dari liabilitas.
Untuk aset keuangan yang memburuk setelah pengakuan awal, pendapatan bunga dihitung
dengan menerapkan tingkat bunga efektif terhadap biaya perolehan diamortisasi dari aset
keuangan tersebut. Jika aset tersebut tidak lagi memburuk, maka perhitungan pendapatan bunga
akan dihitung dengan menerapkan tingkat bunga efektif terhadap nilai tercatat bruto dari aset
keuangan tersebut.
Untuk aset keuangan yang telah memburuk pada saat pengakuan awal, pendapatan bunga
dihitung dengan menerapkan tingkat bunga efektif terhadap biaya perolehan diamortisasi dari
aset keuangan tersebut. Jika aset tersebut tidak lagi memburuk, maka perhitungan pendapatan
bunga akan tetap dihitung dengan menerapkan tingkat bunga efektif terhadap biaya perolehan
diamortisasi dari aset keuangan tersebut.
(vi) Reklasifikasi aset keuangan
BRI dan entitas anak mereklasifikasi aset keuangan jika dan hanya jika, model bisnis untuk
pengelolaan aset keuangan berubah. Tidak terdapat reklasifikasi untuk liabilitas keuangan.
(vii) Saling hapus
Aset keuangan dan liabilitas keuangan dilakukan saling hapus dan nilai neto-nya disajikan dalam
laporan posisi keuangan konsolidasian jika dan hanya jika BRI dan entitas anak memiliki hak
yang berkekuatan hukum untuk melakukan saling hapus atas jumlah yang telah diakui tersebut
dan adanya maksud untuk menyelesaikan secara neto atau untuk merealisasikan aset dan
menyelesaikan liabilitasnya secara simultan.
Hal yang berkekuatan hukum harus tidak kontinjen atas peristiwa di masa depan dan harus dapat
dipaksakan di dalam situasi bisnis yang normal, peristiwa kegagalan atau kebangkrutan dari
entitas atas seluruh pihak lawan.
Pendapatan dan beban disajikan dalam jumlah neto hanya jika diperkenankan oleh Standar
Akuntansi Keuangan.
42
Page 427
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
c. Aset keuangan dan liabilitas keuangan (lanjutan)
(viii)Pengukuran biaya diamortisasi
Biaya perolehan diamortisasi dari aset keuangan atau liabilitas keuangan adalah jumlah aset
keuangan atau liabilitas keuangan yang diukur pada saat pengakuan awal dikurangi pembayaran
pokok pinjaman, ditambah atau dikurangi amortisasi kumulatif menggunakan metode suku bunga
efektif yang dihitung dari selisih antara nilai pengakuan awal dan nilai jatuh temponya dan
dikurangi penurunan nilai.
(ix) Pengukuran nilai wajar
Nilai wajar adalah harga yang akan diterima untuk menjual suatu aset atau harga yang akan
dibayar untuk mengalihkan suatu liabilitas dalam transaksi teratur antara pelaku pasar pada
tanggal pengukuran.
Pengukuran nilai wajar mengasumsikan bahwa transaksi untuk menjual aset atau mengalihkan
liabilitas terjadi:
Di pasar utama untuk aset dan liabilitas tersebut; atau
Jika tidak terdapat pasar utama, di pasar yang paling menguntungkan untuk aset atau
liabilitas tersebut.
Nilai wajar suatu aset atau liabilitas diukur menggunakan asumsi yang akan digunakan pelaku
pasar ketika menentukan harga aset dan liabilitas tersebut dengan asumsi bahwa pelaku pasar
bertindak dalam kepentingan ekonomik terbaiknya.
BRI dan entitas anak menggunakan teknik penilaian yang sesuai dalam keadaan dan dimana
data yang memadai tersedia untuk mengukur nilai wajar, memaksimalkan penggunaan input
yang dapat diobservasi yang relevan, dan meminimalkan penggunaan input yang tidak dapat
diobservasi.
Semua aset dan liabilitas dimana nilai wajar diukur atau diungkapkan dalam laporan keuangan
konsolidasian dapat dikategorikan pada level hierarki nilai wajar, berdasarkan tingkatan input
terendah yang signifikan atas pengukuran nilai wajar secara keseluruhan:
Level 1 : Harga kuotasian (tanpa penyesuaian) di pasar aktif untuk aset atau liabilitas yang
identik yang dapat diakses pada tanggal pengukuran.
Level 2 : Input selain harga kuotasian yang termasuk dalam level 1 yang dapat diobservasi
untuk aset dan liabilitas, baik secara langsung atau tidak langsung.
Level 3 : Input yang tidak dapat diobservasi untuk aset dan liabilitas.
Untuk aset dan liabilitas yang diakui pada laporan keuangan konsolidasian secara berulang, BRI
dan entitas anak menentukan apakah terjadi transfer antara level di dalam hierarki dengan cara
mengevaluasi kategori (berdasarkan input level terendah yang signifikan dalam pengukuran nilai
wajar) setiap akhir periode pelaporan.
BRI dan entitas anak untuk tujuan pengungkapan nilai wajar telah menentukan kelas aset dan
liabilitas berdasarkan sifat, karakteristik, risiko aset dan liabilitas, dan level hierarki nilai wajar
(Catatan 40).
43
Page 428
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
c. Aset keuangan dan liabilitas keuangan (lanjutan)
(x) Aset keuangan sukuk
Berdasarkan PSAK No. 110, BRI dan entitas anak menentukan klasifikasi investasi pada sukuk
sebagai berikut:
a. Diukur pada biaya perolehan
Investasi tersebut dimiliki dalam suatu model usaha yang bertujuan utama untuk
memperoleh arus kas kontraktual dan terdapat persyaratan kontraktual dalam
menentukan tanggal tertentu atas pembayaran pokok dan atau hasilnya.
Biaya perolehan sukuk termasuk biaya transaksi, dan selisih antara biaya perolehan dan
nilai nominal diamortisasi secara garis lurus selama jangka waktu sukuk dan diakui
dalam laba rugi.
Berdasarkan PSAK No. 110, BRI dan entitas anak menentukan klasifikasi investasi pada sukuk
sebagai berikut (lanjutan):
b. Diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain
Investasi tersebut dimiliki dalam suatu model usaha yang bertujuan utama untuk
memperoleh arus kas kontraktual dan melakukan penjualan sukuk, terdapat persyaratan
kontraktual dalam menentukan tanggal tertentu atas pembayaran pokok dan atau
hasilnya.
Biaya perolehan sukuk termasuk biaya transaksi, dan selisih antara biaya perolehan dan
nilai nominal diamortisasi secara garis lurus selama jangka waktu sukuk dan diakui
dalam laba rugi.
Keuntungan atau kerugian dari perubahan nilai wajar diakui dalam penghasilan
komprehensif lain setelah memperhitungkan saldo selisih biaya perolehan dan nilai
nominal yang belum diamortisasi dan saldo akumulasi keuntungan atau kerugian nilai
wajar yang telah diakui dalam penghasilan komprehensif lain sebelumnya. Ketika
investasi sukuk dihentikan pengakuannya, akumulasi keuntungan atau kerugian yang
sebelumnya diakui dalam penghasilan komprehensif lain direklasifikasi ke laba rugi.
c. Diukur pada nilai wajar melalui laba rugi
Biaya perolehan sukuk tidak termasuk biaya transaksi, dan selisih antara nilai wajar dan
jumlah tercatat diakui dalam laba rugi.
d. Transaksi dengan pihak-pihak berelasi
BRI dan entitas anaknya melakukan transaksi dengan pihak-pihak berelasi seperti yang didefinisikan
dalam PSAK No. 7 tentang “Pengungkapan Pihak-pihak Berelasi".
Suatu pihak dianggap berelasi dengan BRI dan entitas anak jika:
1) Secara langsung atau tidak langsung yang melalui satu atau lebih perantara, suatu pihak
(i) mengendalikan, atau dikendalikan oleh, atau berada di bawah pengendalian bersama, dengan
BRI dan entitas anak; (ii) memiliki kepentingan dalam BRI dan entitas anak yang memberikan
pengaruh signifikan atas BRI dan entitas anak; atau (iii) memiliki pengendalian bersama atas BRI
dan entitas anak;
2) Suatu pihak yang berada dalam kelompok usaha yang sama dengan BRI dan entitas anak;
3) Suatu pihak adalah ventura bersama di mana BRI dan entitas anak sebagai venturer;
44
Page 429
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
d. Transaksi dengan pihak-pihak berelasi (lanjutan)
BRI dan entitas anaknya melakukan transaksi dengan pihak-pihak berelasi seperti yang didefinisikan
dalam PSAK No. 7 tentang “Pengungkapan Pihak-pihak Berelasi".
Suatu pihak dianggap berelasi dengan BRI dan entitas anak jika (lanjutan):
4) Suatu pihak adalah anggota dari personil manajemen kunci BRI dan entitas anak;
5) Suatu pihak adalah anggota keluarga dekat dari individu yang diuraikan dalam butir (1)
atau (4);
6) Suatu pihak adalah entitas yang dikendalikan, dikendalikan bersama atau dipengaruhi signifikan
oleh atau untuk dimana hak suara signifikan pada beberapa entitas, langsung maupun tidak
langsung, individu seperti diuraikan dalam butir (4) atau (5); dan
7) Suatu pihak adalah suatu program imbalan pasca kerja untuk imbalan kerja dari BRI dan entitas
anak atau entitas yang terkait dengan BRI dan entitas anak.
Transaksi dengan pihak berelasi dilakukan berdasarkan persyaratan yang disetujui oleh kedua belah
pihak, yang mungkin tidak sama dengan transaksi lain yang dilakukan dengan pihak-pihak yang tidak
berelasi.
Transaksi yang dilakukan BRI telah memenuhi peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan
Lembaga Keuangan No. IX.E..1 tentang “Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan Transaksi
Tertentu” pada saat transaksi-transaksi tersebut dilakukan. Seluruh transaksi dan saldo yang material
dengan pihak-pihak berelasi diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan konsolidasian yang
relevan dan rinciannya telah disajikan dalam Catatan 44 atas laporan keuangan konsolidasian.
Selanjutnya, saldo dan transaksi yang material antara BRI dan entitas anak dengan Pemerintah
Republik Indonesia (RI) dan entitas lain yang berelasi dengan Pemerintah RI diungkapkan juga pada
Catatan 44 tersebut.
e. Cadangan kerugian penurunan nilai atas aset keuangan
BRI dan entitas anak mengakui cadangan kerugian penurunan nilai pada instrumen keuangan yang
tidak diukur pada nilai wajar melalui laba rugi.
BRI dan entitas anak mengukur cadangan kerugian penurunan nilai sejumlah kerugian kredit
ekspektasian seumur hidup, kecuali untuk hal berikut, diukur sejumlah kerugian kredit ekspektasian
12 bulan:
a. Instrumen utang yang memiliki risiko kredit rendah pada tanggal pelaporan; dan
b. Instrumen keuangan lainnya yang risiko kreditnya tidak meningkat secara signifikan sejak
pengakuan awal.
BRI dan entitas anak menganggap instrumen utang memiliki risiko kredit yang rendah ketika
peringkat risiko kreditnya setara dengan definisi investment grade yang dipahami secara global.
Kerugian kredit ekspektasian 12 bulan adalah bagian dari kerugian kredit ekspektasian sepanjang
umurnya yang merepresentasikan kerugian kredit ekspektasian yang timbul dari peristiwa gagal
bayar instrumen keuangan yang mungkin terjadi dalam 12 bulan setelah tanggal pelaporan.
45
Page 430
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
e. Cadangan kerugian penurunan nilai atas aset keuangan (lanjutan)
Kerugian yang terjadi diakui pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian
dan dicatat pada akun cadangan kerugian penurunan nilai sebagai pengurang terhadap aset
keuangan yang dicatat pada biaya perolehan diamortisasi. Jika pada suatu periode berikutnya,
jumlah kerugian penurunan nilai berkurang dan pengurangan tersebut dapat dikaitkan secara objektif
pada peristiwa yang terjadi setelah penurunan nilai diakui (seperti meningkatnya peringkat kredit
debitur atau penerbit) maka kerugian penurunan nilai yang sebelumnya diakui harus dipulihkan
dengan menyesuaikan akun cadangan. Jumlah pemulihan aset keuangan diakui pada laporan laba
rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian pada periode berjalan.
Cadangan kerugian penurunan nilai untuk instrumen utang yang diukur pada nilai wajar melalui
penghasilan komprehensif lain tidak mengurangi nilai tercatat di dalam aset keuangan di laporan
posisi keuangan konsolidasian, yaitu nilai wajar. Cadangan kerugian penurunan nilai diakui sebagai
penambah dari penghasilan komprehensif lainnya di dalam laporan posisi keuangan.
Instrumen ekuitas yang diukur pada nilai wajar tidak dilakukan penilaian penurunan nilai sesuai PSAK
No. 71.
Penerimaan kembali atas aset keuangan yang telah dihapusbukukan pada tahun berjalan dikreditkan
dengan menyesuaikan akun cadangan kerugian penurunan nilai. Penerimaan kembali atas aset
keuangan yang telah dihapusbukukan pada tahun-tahun sebelumnya dicatat sebagai pendapatan
operasional selain bunga.
Pengukuran Kerugian Kredit Ekspektasian
Kerugian Kredit Ekspektasian adalah estimasi probabilitas tertimbang dari kerugian kredit yang diukur
sebagai berikut:
Aset keuangan yang tidak memburuk pada tanggal pelaporan, kerugian kredit ekspektasian
diukur sebesar selisih antara nilai kini dari seluruh kekurangan kas (yaitu selisih antara arus kas
yang terutang kepada BRI dan entitas anak sesuai dengan kontrak dan arus kas yang
diperkirakan akan diterima oleh BRI dan entitas anak);
Aset keuangan yang memburuk pada tanggal pelaporan, kerugian kredit ekspektasian diukur
sebesar selisih antara jumlah tercatat bruto dan nilai kini arus kas masa depan yang diestimasi;
Komitmen pinjaman yang belum ditarik, kerugian kredit ekspektasian diukur sebesar selisih
antara nilai kini jumlah arus kas jika komitmen ditarik dan arus kas yang diperkirakan akan
diterima oleh BRI dan entitas anak; dan
Kontrak jaminan keuangan, kerugian kredit ekspektasian diukur sebesar selisih antara
pembayaran yang diperkirakan untuk mengganti pemegang atas kerugian kredit yang terjadi
dikurangi jumlah yang diperkirakan dapat dipulihkan.
Aset Keuangan yang Direstrukturisasi
Jika ketentuan aset keuangan dinegosiasikan ulang atau dimodifikasi atau aset keuangan yang ada
diganti dengan yang baru karena kesulitan keuangan peminjam, maka dilakukan penilaian apakah
aset keuangan yang ada harus dihentikan pengakuannya dan kerugian kredit ekspektasian diukur
sebagai berikut:
Jika restrukturisasi tidak mengakibatkan penghentian pengakuan aset yang ada, maka arus kas
yang diperkirakan yang timbul dari aset keuangan yang dimodifikasi dimasukkan dalam
perhitungan kekurangan kas dari aset yang ada.
Jika restrukturisasi akan menghasilkan penghentian pengakuan aset yang ada, maka nilai wajar
aset baru diperlakukan sebagai arus kas akhir dari aset keuangan yang ada pada saat
penghentian pengakuannya. Jumlah ini dimasukkan dalam perhitungan kekurangan kas dari aset
keuangan yang ada yang didiskontokan dari tanggal penghentian pengakuan ke tanggal
pelaporan menggunakan suku bunga efektif awal dari aset keuangan yang ada.
46
Page 431
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
e. Cadangan kerugian penurunan nilai atas aset keuangan (lanjutan)
Aset Keuangan yang Memburuk
Pada setiap tanggal pelaporan, BRI dan entitas anak menilai apakah aset keuangan yang dicatat
pada biaya perolehan diamortisasi dan aset keuangan instrumen utang yang dicatat pada nilai wajar
melalui penghasilan komprehensif lain mengalami penurunan nilai kredit (memburuk). Aset keuangan
memburuk ketika satu atau lebih peristiwa yang memiliki dampak merugikan atas estimasi arus kas
masa depan dari aset keuangan telah terjadi.
Bukti bahwa aset keuangan mengalami penurunan nilai kredit (memburuk) termasuk data yang dapat
diobservasi mengenai peristiwa berikut ini:
Kesulitan keuangan signifikan yang dialami penerbit atau pihak peminjam;
Pelanggaran kontrak, seperti peristiwa gagal bayar atau peristiwa tunggakan;
Pihak pemberi pinjaman, untuk alasan ekonomik atau kontraktual sehubungan dengan kesulitan
keuangan yang dialami pihak peminjam, telah memberikan konsesi pada pihak peminjam yang
tidak mungkin diberikan jika pihak peminjam tidak mengalami kesulitan tersebut;
Terjadi kemungkinan bahwa pihak peminjam akan dinyatakan pailit atau melakukan reorganisasi
keuangan lainnya;
Hilangnya pasar aktif dari aset keuangan akibat kesulitan keuangan;
Pembelian atau penerbitan aset keuangan dengan diskon sangat besar yang mencerminkan
kerugian kredit yang terjadi; atau
Sulit untuk mengidentifikasi peristiwa diskrit tunggal, namun demikian, dampak kombinasi dari
beberapa peristiwa dapat menyebabkan aset keuangan mengalami penurunan nilai kredit.
Aset Keuangan yang Dibeli atau yang berasal dari aset keuangan memburuk (Purchased or
originated credit-impaired financial assets - POCI)
Aset keuangan dikategorikan sebagai POCI apabila terdapat bukti objektif penurunan nilai pada saat
pengakuan awal. Pada saat pengakuan awal, tidak ada penyisihan kerugian kredit yang diakui karena
harga pembelian atau nilainya telah termasuk estimasi kerugian kredit sepanjang umurnya.
Selanjutnya, perubahan kerugian kredit sepanjang umurnya, apakah positif atau negatif, diakui dalam
laporan laba rugi sebagai bagian dari penyisihan kerugian kredit.
Berdasarkan proses di atas, BRI dan entitas anak melakukan pembagian atas aset keuangan atas
Stage 1, Stage 2, Stage 3, dan POCI, sebagai berikut:
Stage 1 : Mencakup instrumen keuangan yang tidak memiliki peningkatan risiko kredit secara
signifikan sejak pengakuan awal atau memiliki risiko kredit rendah pada tanggal
pelaporan. Untuk instrumen-instrumen keuangan ini akan berlaku perhitungan ECL 12
bulan. Aset keuangan di dalam Stage 1 termasuk fasilitas dimana risiko kredit telah
membaik dan aset keuangan dapat direklasifikasi dari Stage 2.
Stage 2 : Mencakup instrumen keuangan yang mengalami peningkatan risiko kredit sejak
pengakuan awal (kecuali BRI dan entitas anak merasa risiko kredit tergolong rendah
pada tanggal pelaporan) namun belum terbukti adanya bukti penurunan nilai secara
objektif. Untuk instrumen-instrumen ini akan berlaku perhitungan ECL Seumur Hidup.
ECL Seumur Hidup adalah kerugian kredit ekspektasian yang diharapkan dari semua
kejadian gagal bayar yang mungkin terjadi selama perkiraan umur dari instrumen
keuangan tersebut. Stage 2 juga mencakup fasilitas dimana risiko kedit telah membaik
dan aset keuangan telah direklasifikasi dari Stage 3.
47
Page 432
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
e. Cadangan kerugian penurunan nilai atas aset keuangan (lanjutan)
Aset Keuangan yang Dibeli atau yang berasal dari aset keuangan memburuk (Purchased or
originated credit-impaired financial assets - POCI) (lanjutan)
Berdasarkan proses di atas, BRI dan entitas anak melakukan pembagian atas aset keuangan atas
Stage 1, Stage 2, Stage 3, dan POCI, sebagai berikut (lanjutan):
Stage 3 : Mencakup instrumen keuangan yang telah terbukti mengalami penurunan nilai secara
objektif pada tanggal pelaporan. Kelompok ini biasanya terdiri atas debitur yang
mengalami gagal bayar. BRI dan entitas anak mencatat cadangan ECL Seumur Hidup.
POCI : Aset POCI adalah aset keuangan yang mengalami penurunan nilai berdasarkan
penilaian risiko kredit pada saat pengakuan awal. Aset tersebut dicatat pada nilai wajar
pada saat pengakuan awal, dan pendapatan bunga akan diakui selanjutnya
berdasarkan metode suku bunga efektif yang disesuaikan. Cadangan ECL hanya
dicatat atau dilepaskan jika ada perubahan selanjutnya pada kerugian kredit
ekspektasian.
Terdapat kriteria kualitatif dan kuantitatif untuk memastikan aset keuangan tercakup dalam stage
tertentu.
Perhitungan penurunan nilai secara individual dilakukan untuk aset keuangan yang signifikan dan
pernah mengalami gagal bayar ataupun restrukturisasi. Selain itu, perhitungan penurunan nilai akan
dilakukan secara kolektif.
Penurunan nilai individual
Metode perhitungan penurunan nilai secara individual akan mempertimbangkan 3 (tiga) skenario
kemungkinan pengembalian, yaitu: (i) skenario dasar (Base), (ii) skenario buruk (Bad), dan (iii)
skenario terburuk (Worst). Pembuatan skenario dilakukan dengan menggunakan metode discounted
cash flow (DCF) dan mempertimbangkan confidence level yang menggambarkan kondisi industri dan
perusahaan terkait. Nantinya ECL yang dihasilkan oleh masing-masing skenario akan dirata-ratakan
secara tertimbang terhadap bobot skenario yang telah diatur.
Penurunan nilai kolektif
Evaluasi penurunan nilai secara kolektif didasarkan pada konsep Probability of Default (PD), Loss
Given Default (LGD), dan Exposure at Default (EAD) yang mempertimbangkan informasi masa lalu,
terkini, dan masa mendatang.
BRI dan entitas anak menggunakan model (i) Skalar Bayesian, (ii) Credit Index dan (iii) Vasicek
maupun pendekatan lainnya dalam menentukan nilai PD dari setiap debitur.
BRI dan entitas anak menggunakan metode (i) Historical, (ii) Diminish Balance dan (iii) Value to Loan
dalam menentukan nilai LGD dari setiap debitur. LGD menggambarkan persentase nominal fasilitas
yang tidak akan dapat di-recover oleh Bank terhadap debitur default. LGD biasa dihitung dengan
1-Recovery Rate. Recovery rate dihitung mempertimbangkan Time Value of Money dari
pengembalian dari kewajiban yang telah default. Tingkat suku bunga yang digunakan untuk
menghitung Time Value of Money dari Recovery adalah EIR awal.
48
Page 433
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
e. Cadangan kerugian penurunan nilai atas aset keuangan (lanjutan)
Aset Keuangan yang Dibeli atau yang berasal dari aset keuangan memburuk (Purchased or
originated credit-impaired financial assets - POCI) (lanjutan)
EAD merupakan estimasi nilai buku pada saat terjadi gagal bayar, dengan mempertimbangkan arus
kas instrumen keuangan terkait, serta kemungkinan penarikan tambahan dari limit kredit sampai
dengan tanggal gagal bayar. EAD juga mempertimbangkan jadwal pembayaran dan amortisasi serta
perubahan dalam utilisasi saldo yang belum ditarik menjelang terjadinya kegagalan bayar.
Pemodelan EAD akan dilakukan berdasarkan karakteristik dari instrumen keuangan terkait, yang
dibagi ke dalam beberapa kategori: (i) kredit angsuran, (ii) kredit revolving, (iii) trade finance, dan
(iv) treasury.
Pengukuran ECL berdasarkan PSAK No. 71 mewajibkan BRI dan entitas anak untuk memodelkan
ECL sesuai dengan skenario forward-looking yang ada, dengan mempertimbangkan kemungkinan
ekonomi baik dan buruk. Oleh karena itu, nilai ECL yang dihasilkan BRI dan entitas anak harus
berdasarkan hasil probabilitas dari tiga skenario (kasus ekonomi normal, baik/good, dan buruk/bad).
PD dan LGD akan dihitung menurut tiga skenario dengan nilai makro-ekonomi sesuai dengan
skenario-skenario tersebut. Untuk segmentasi beragunan (secured), LGD juga akan dihitung
berdasarkan tiga skenario ketika data sudah mencukupi. Bobot dari skenario baik, normal dan buruk
dapat disesuaikan seiring dengan perubahan kondisi ekonomi dan diskresi BRI dan entitas anak.
Penyajian Penyisihan Kerugian Kredit Ekspektasian dalam Laporan Posisi Keuangan
Penyisihan kerugian kredit ekspektasian disajikan dalam laporan posisi keuangan sebagai berikut:
Aset keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi, cadangan kerugian penurunan
nilai disajikan sebagai pengurang dari jumlah tercatat bruto aset;
Komitmen pinjaman dan kontrak jaminan keuangan, umumnya penyisihan kerugian kredit
ekspektasian disajikan sebagai provisi; dan
Instrumen hutang yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain, cadangan
kerugian penurunan nilai tidak diakui dalam laporan posisi keuangan sebagai pengurang nilai
tercatat karena jumlah tercatat dari aset-aset ini adalah nilai wajarnya. Namun demikian,
cadangan kerugian penurunan nilai diungkapkan dan diakui dalam penghasilan komprehensif
lain dalam laporan posisi keuangan konsolidasian.
Penghapusan
Pinjaman dan instrumen hutang dihapusbukukan ketika tidak ada prospek yang realistis untuk
memulihkan aset keuangan secara keseluruhan atau secara parsial. Hal ini pada umumnya terjadi
ketika BRI dan entitas anak menentukan bahwa peminjam tidak memiliki aset atau sumber
penghasilan yang dapat menghasilkan arus kas yang cukup untuk membayar jumlah yang
dihapusbukukan. Namun demikian, aset keuangan yang dihapusbukukan masih bisa dilakukan
tindakan penyelamatan sesuai dengan prosedur BRI dan entitas anak dalam rangka pemulihan
jumlah yang jatuh tempo.
Sehubungan dengan kepatuhan terhadap Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BRI
dan entitas anak menerapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 40/POJK.03/2019 tanggal
19 Desember 2019 tentang “Penilaian Kualitas Aset Bank Umum”.
Kriteria penilaian nilai agunan yang dapat dikurangkan dalam pembentukan cadangan kerugian
penurunan nilai sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).
49
Page 434
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
f. Giro pada Bank Indonesia dan bank lain
Giro pada Bank Indonesia dan bank lain dinyatakan sebesar biaya perolehan diamortisasi
menggunakan metode suku bunga efektif dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai. Giro pada
Bank Indonesia dan bank lain diklasifikasikan sebagai biaya perolehan diamortisasi.
g. Penempatan pada Bank Indonesia dan lembaga keuangan lain
Penempatan pada Bank Indonesia dan lembaga keuangan lain adalah penanaman dana pada Bank
Indonesia berupa Deposit Facility, dan Term Deposit, sedangkan penempatan dana pada bank lain
merupakan penanaman dana dalam bentuk penempatan pada pasar uang (inter-bank call money),
deposito berjangka, deposit on call, dan banker’s acceptance.
Penempatan pada Bank Indonesia dan lembaga keuangan dinyatakan sebesar biaya perolehan
diamortisasi menggunakan metode suku bunga efektif dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai.
Penempatan pada Bank Indonesia dan lembaga keuangan diklasifikasikan masing-masing sebagai
biaya perolehan diamortisasi.
h. Efek-efek
Efek-efek terdiri atas surat berharga yang diperdagangkan di pasar uang dan modal seperti Sertifikat
Bank Indonesia, Sertifikat Deposito Bank Indonesia, Sertifikat Bank Indonesia Syariah, Obligasi
Pemerintah, obligasi subordinasi, unit penyertaan reksadana, Medium-Term Notes, U.S.Treasury
Bonds, U.S Treasury Bills, Singapore Government Securities, Negotiable Certificate of Deposits,
Monetary Authority of Singapore (MAS) bills, Obligasi Pemerintah Taiwan, dan surat berharga
komersial lainnya serta obligasi yang diperdagangkan di bursa efek.
Termasuk di dalam efek-efek adalah obligasi yang diterbitkan oleh Pemerintah yang tidak terkait
dengan program rekapitalisasi seperti Surat Utang Negara (SUN), Surat Perbendaharaan Negara
(SPN) dan obligasi Pemerintah dalam mata uang asing yang diperoleh melalui pasar perdana dan
juga pasar sekunder.
Efek-efek pada awalnya disajikan sebesar nilai wajarnya. Setelah pengakuan awal, efek-efek dicatat
sesuai dengan kategorinya yaitu biaya perolehan diamortisasi, nilai wajar melalui penghasilan
komprehensif lain atau nilai wajar melalui laba rugi.
Penilaian efek-efek didasarkan atas klasifikasinya sebagai berikut:
1) Efek-efek yang diklasifikasikan sebagai biaya perolehan yang diamortisasi diukur dengan biaya
perolehan yang diamortisasi menggunakan metode suku bunga efektif. Pendapatan bunga
diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian menggunakan
metode suku bunga efektif.
2) Efek-efek yang diklasifikasikan sebagai nilai wajar melalui laba rugi (FVTPL) diukur dengan
menggunakan nilai wajar. Keuntungan atau kerugian yang belum direalisasi akibat kenaikan
atau penurunan nilai wajarnya disajikan dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif
lain konsolidasian. Perubahan nilai wajar diakui pada laporan laba rugi konsolidasian. Atas
penjualan portofolio efek-efek dan obligasi pemerintah untuk nilai wajar melalui laba rugi,
perbedaan antara harga jual dengan nilai pasar wajar diakui sebagai keuntungan atau kerugian
penjualan pada tahun dimana efek-efek dan obligasi pemerintah tersebut dijual.
3) Efek-efek yang diklasifikasikan sebagai nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain
(FVTOCI) diukur dengan menggunakan nilai wajar. Pendapatan bunga diakui dalam laporan
laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian menggunakan metode suku bunga
efektif. Perubahan nilai wajar lainnya diakui langsung dalam ekuitas sampai efek-efek dan
obligasi pemerintah dijual atau mengalami penurunan nilai, dimana akumulasi keuntungan dan
kerugian yang sebelumnya diakui dalam ekuitas diakui dalam laporan laba rugi penghasilan
komprehensif lain konsolidasian.
50
Page 435
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
i. Wesel ekspor dan tagihan lainnya
Wesel ekspor dan tagihan lainnya adalah wesel ekspor yang dinegosiasikan secara diskonto dan
dijaminkan oleh bank lainnya sedangkan wesel tagih merupakan tagihan ataupun dokumen
penagihan dalam bentuk wesel/bill of exchange kepada pihak tertagih/drawee atas dasar diskonto
ataupun suatu pembiayaan tertentu. Wesel ekspor dan tagihan lainnya dicatat pada biaya perolehan
amortisasi setelah dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai.
j. Kredit yang diberikan
Kredit yang diberikan adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu,
berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam dengan debitur yang mewajibkan
debitur untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan imbalan bunga.
Kredit yang diberikan pada awalnya diukur pada nilai wajar ditambah dengan biaya transaksi yang
dapat diatribusikan secara langsung dan merupakan biaya tambahan untuk memperoleh aset
keuangan tersebut dan setelah pengakuan awal diukur pada biaya perolehan diamortisasi
menggunakan metode suku bunga efektif dikurangi dengan cadangan kerugian penurunan nilai.
Kredit yang diberikan diklasifikasikan sebagai biaya perolehan diamortisasi.
Kredit dalam rangka pembiayaan bersama (kredit sindikasi) dinyatakan sebesar pokok kredit sesuai
dengan porsi risiko yang ditanggung oleh BRI dan entitas anak.
Kredit yang direstrukturisasi disajikan sebesar nilai yang lebih rendah antara nilai tercatat kredit pada
tanggal restrukturisasi atau nilai kini penerimaan kas masa depan setelah restrukturisasi. Kerugian
akibat selisih antara nilai tercatat kredit pada tanggal restrukturisasi dengan nilai tunai penerimaan
kas masa depan setelah restrukturisasi diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif
lain konsolidasian. Setelah restrukturisasi, semua penerimaan kas masa depan yang ditetapkan
dalam persyaratan baru dicatat sebagai pengembalian pokok kredit yang diberikan dan pendapatan
bunga sesuai dengan syarat-syarat restrukturisasi.
Kredit yang diberikan dihapusbukukan ketika tidak terdapat prospek yang realistis mengenai
pengembalian di masa datang dan semua jaminan telah diupayakan untuk direalisasi atau sudah
diambil alih. Kredit yang tidak dapat dilunasi dihapusbukukan dengan mendebit cadangan kerugian
penurunan nilai. Pelunasan kemudian atas kredit yang telah dihapusbukukan sebelumnya,
dikreditkan ke cadangan kerugian penurunan nilai di laporan posisi keuangan konsolidasian.
Pelunasan kemudian atas kredit yang telah dihapusbukukan pada tahun-tahun sebelumnya dicatat
sebagai pendapatan operasional selain bunga.
k. Pinjaman syariah
Pinjaman yang diberikan terutama terdiri dari piutang murabahah, pembiayaan mudharabah, dan
pembiayaan musyarakah.
Murabahah adalah akad jual beli antara nasabah dengan entitas anak, dimana entitas anak
membiayai kebutuhan konsumsi, investasi dan modal kerja nasabah yang dijual dengan harga pokok
ditambah dengan keuntungan yang diketahui dan disepakati bersama. Pembayaran atas
pembiayaan ini dilakukan dengan cara mengangsur dalam jangka waktu yang ditentukan.
Piutang murabahah pada awalnya diukur pada nilai wajar ditambah dengan biaya transaksi yang
dapat diatribusikan secara langsung dan merupakan biaya tambahan untuk memperoleh aset
keuangan tersebut dan setelah pengakuan awal diukur pada biaya perolehan diamortisasi
menggunakan metode margin efektif dikurangi dengan cadangan kerugian penurunan nilai.
51
Page 436
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
k. Pinjaman syariah (lanjutan)
Mudharabah adalah akad pembiayaan kerjasama antara entitas anak sebagai pemilik dana (shahibul
maal) dengan nasabah sebagai pelaksana usaha (mudharib) selama jangka waktu tertentu.
Pembagian hasil keuntungan dari proyek atau usaha tersebut ditentukan sesuai dengan nisbah (pre-
determined ratio) yang telah disepakati bersama. Pada tanggal laporan posisi keuangan, pembiayaan
mudharabah dinyatakan sebesar saldo pembiayaan dikurangi dengan saldo cadangan kerugian
penurunan nilai yang dibentuk berdasarkan hasil review oleh manajemen terhadap kualitas
pembiayaan yang ada.
Musyarakah adalah akad kerjasama yang terjadi di antara para pemilik modal (mitra musyarakah)
untuk menggabungkan modal dan melakukan usaha secara bersama dalam suatu kemitraan dengan
nisbah pembagian hasil sesuai dengan kesepakatan, sedangkan kerugian ditanggung secara
proporsional sesuai dengan kontribusi modal. Pada tanggal laporan posisi keuangan, pembiayaan
musyarakah dinyatakan sebesar saldo pembiayaan dikurangi dengan saldo cadangan kerugian
penurunan nilai yang dibentuk berdasarkan hasil review oleh manajemen terhadap kualitas
pembiayaan yang ada.
l. Piutang pembiayaan
Piutang sewa pembiayaan
Piutang sewa pembiayaan merupakan jumlah piutang sewa pembiayaan ditambah nilai sisa yang
akan diterima pada akhir masa sewa pembiayaan dikurangi dengan pendapatan sewa pembiayaan
tangguhan, simpanan jaminan dan cadangan kerugian penurunan nilai. Selisih antara nilai piutang
usaha bruto dan nilai tunai piutang diakui sebagai pendapatan sewa pembiayaan tangguhan.
Pendapatan sewa pembiayaan yang ditangguhkan diakui sebagai pendapatan sewa pembiayaan
menggunakan metode suku bunga efektif.
Penyewa pembiayaan memiliki hak opsi untuk membeli aset yang disewa-pembiayaankan pada akhir
masa sewa pembiayaan dengan harga yang telah disetujui bersama pada saat dimulainya perjanjian
sewa pembiayaan.
Penyelesaian kontrak sebelum masa sewa pembiayaan berakhir diperlakukan sebagai pembatalan
kontrak sewa dan laba atau rugi yang timbul diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan
komprehensif lain tahun berjalan.
Entitas anak sebagai lessor
Dalam sewa pembiayaan, entitas anak, sebagai lessor, mengakui aset berupa piutang sewa
pembiayaan di laporan posisi keuangan sebesar jumlah yang sama dengan sewa pembiayaan neto.
Penerimaan piutang sewa diperlakukan sebagai pembayaran pokok dan penghasilan pembiayaan.
Pengakuan pendapatan sewa pembiayaan didasarkan pada suatu pola yang mencerminkan suatu
tingkat pengembalian periodik yang konstan atas investasi neto entitas anak sebagai lessor dalam
sewa pembiayaan.
Dalam sewa menyewa operasi, entitas anak mengakui aset untuk sewa operasi di laporan posisi
keuangan sesuai sifat aset tersebut. Biaya langsung awal sehubungan proses negosiasi sewa
operasi ditambahkan ke nilai tercatat dari aset sewaan dan diakui sebagai beban selama masa sewa
dengan dasar yang sama dengan pendapatan sewa. Rental kontinjen, apabila ada, diakui sebagai
pendapatan pada periode terjadinya. Pendapatan sewa operasi diakui sebagai pendapatan atas
metode garis lurus selama masa sewa.
52
Page 437
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
l. Piutang pembiayaan (lanjutan)
Entitas anak sebagai lessor (lanjutan)
Piutang sewa pembiayaan diklasifikasikan sebagai aset keuangan yang diukur pada biaya perolehan
diamortisasi.
Restrukturisasi kredit dapat dilakukan dengan cara pengalihan kredit, melanjutkan kredit,
mengangsur kembali, merubah jatuh tempo, merubah tenor dan/atau menambah down payment.
Kerugian yang timbul dari restrukturisasi kredit yang berkaitan dengan modifikasi persyaratan kredit
hanya diakui bila nilai tunai penerimaan kas masa depan yang telah ditentukan dalam persyaratan
kredit yang baru, termasuk penerimaan yang diperuntukkan sebagai bunga maupun pokok, adalah
lebih kecil dari nilai kredit yang diberikan yang tercatat sebelum restrukturisasi di laporan keuangan.
Piutang pembiayaan konsumen
Piutang pembiayaan konsumen neto merupakan total piutang setelah dikurangi pendapatan
pembiayaan konsumen yang belum diakui dan cadangan kerugian penurunan nilai.
Piutang pembiayaan konsumen diakui pada awalnya dengan nilai wajar ditambah biaya-biaya
transaksi dan dikurangi yield enhancing income yang dapat diatribusikan secara langsung dan
selanjutnya diukur dengan biaya perolehan diamortisasi menggunakan metode tingkat bunga efektif.
Piutang pembiayaan konsumen diklasifikasikan sebagai aset keuangan yang diukur pada biaya
perolehan diamortisasi. Piutang pembiayaan konsumen diklasifikasikan sebagai pinjaman yang
diberikan dan piutang.
Pendapatan pembiayaan konsumen yang belum diakui merupakan selisih antara jumlah keseluruhan
pembayaran angsuran yang akan diterima dari konsumen dan jumlah pokok pembiayaan, yang diakui
sebagai pendapatan selama jangka waktu kontrak berdasarkan tingkat suku bunga efektif dari
piutang pembiayaan konsumen.
Penyelesaian kontrak sebelum masa pembiayaan konsumen berakhir diperlakukan sebagai
pembatalan kontrak pembiayaan konsumen dan keuntungan atau kerugian yang timbul diakui dalam
laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain tahun berjalan pada tanggal terjadinya transaksi.
Restrukturisasi kredit dapat dilakukan dengan cara pengalihan kredit, melanjutkan kredit,
mengangsur kembali, merubah jatuh tempo, merubah tenor dan/atau menambah down payment.
Kerugian yang timbul dari restrukturisasi kredit yang berkaitan dengan modifikasi persyaratan kredit
hanya diakui bila nilai tunai penerimaan kas masa depan yang telah ditentukan dalam persyaratan
kredit yang baru, termasuk penerimaan yang diperuntukkan sebagai bunga maupun pokok, adalah
lebih kecil dari nilai kredit yang diberikan yang tercatat sebelum restrukturisasi di laporan keuangan.
Tagihan anjak piutang
Anjak piutang dicatat menggunakan PSAK terkait dan diakui sebagai tagihan anjak piutang sebesar
nilai piutang yang diperoleh dan dinyatakan sebesar nilai neto yang dapat direalisasi, setelah
dikurangi pendapatan anjak piutang ditangguhkan. Selisih antara tagihan anjak piutang dengan
jumlah pembayaran ke konsumen diakui sebagai pendapatan anjak piutang ditangguhkan, yang akan
diakui sebagai pendapatan anjak piutang berdasarkan proporsi waktu selama periode kontrak
menggunakan tingkat suku bunga efektif.
Anjak piutang diklasifikasikan sebagai aset keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi.
53
Page 438
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
m. Tagihan dan liabilitas akseptasi
Tagihan dan liabilitas akseptasi merupakan transaksi Letter of Credit (L/C) dan Surat Kredit
Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) yang diaksep oleh bank pengaksep (accepting bank).
Tagihan dan liabilitas akseptasi dinyatakan sebesar biaya perolehan diamortisasi. Tagihan akseptasi
disajikan setelah dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai.
Tagihan akseptasi diklasifikasikan sebagai biaya perolehan diamortisasi sedangkan liabilitas
akseptasi diklasifikasikan sebagai liabilitas keuangan yang diukur dengan biaya perolehan
diamortisasi.
n. Investasi pada entitas asosiasi
Investasi BRI pada entitas asosiasi diukur dengan menggunakan metode ekuitas. Entitas asosiasi
adalah suatu entitas dimana BRI mempunyai pengaruh signifikan atau kepemilikan saham lebih dari
20% hak suara. Pengakuan awal investasi pada entitas asosiasi diakui sebesar biaya perolehan, dan
jumlah tercatat tersebut ditambah atau dikurangkan untuk mengakui bagian BRI atas laba rugi entitas
asosiasi setelah tanggal perolehan. Bagian BRI atas laba rugi entitas asosiasi diakui dalam laba rugi
BRI. Penerimaan distribusi dari entitas asosiasi mengurangi nilai tercatat investasi.
Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian mencerminkan bagian atas hasil
operasi entitas asosiasi. Bila terdapat perubahan yang diakui langsung pada ekuitas entitas asosiasi,
BRI mengakui bagiannya atas perubahan tersebut dan mengungkapkan hal ini, jika berlaku, dalam
laporan perubahan ekuitas. Keuntungan atau kerugian yang belum direalisasi sebagai hasil
transaksi-transaksi antara BRI dan entitas asosiasi dieliminasi pada jumlah sesuai dengan
kepentingan BRI dalam entitas asosiasi.
Setelah menerapkan metode ekuitas, BRI menentukan apakah diperlukan untuk mengakui tambahan
rugi penurunan nilai atas investasi BRI dalam entitas asosiasi. BRI menentukan pada setiap tanggal
pelaporan apakah terdapat bukti yang objektif yang mengindikasikan bahwa investasi dalam entitas
asosiasi mengalami penurunan nilai. Dalam hal ini, BRI menghitung jumlah penurunan berdasarkan
selisih jumlah terpulihkan atas investasi dalam entitas asosiasi dan nilai tercatatnya dan mengakuinya
dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian.
Investasi BRI pada entitas asosiasi yang tidak memiliki pengaruh yang signifikan atau kepemilikan di
bawah 20% dicatat pada nilai wajar sesuai dengan PSAK No. 71.
o. Aset tetap
Aset tetap awalnya diakui sebesar biaya perolehan, yang terdiri atas harga perolehan dan biaya-
biaya tambahan yang dapat diatribusikan secara langsung untuk membawa aset ke lokasi dan
kondisi yang diperlukan supaya aset siap digunakan sesuai dengan maksud manajemen. Setelah
pengakuan awal, aset tetap kecuali tanah, dinyatakan pada biaya perolehan dikurangi akumulasi
penyusutan dan akumulasi rugi penurunan nilai.
Aset tetap yang diperoleh dalam pertukaran aset non-moneter atau kombinasi aset moneter dan non-
moneter diukur pada nilai wajar, kecuali:
(i) Transaksi pertukaran tidak memiliki substansi komersial; atau
(ii) Nilai wajar dari aset yang diterima dan diserahkan tidak dapat diukur secara andal.
54
Page 439
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
o. Aset tetap (lanjutan)
Penyusutan aset dimulai pada saat aset tersebut siap untuk digunakan sesuai maksud
penggunaannya dan dihitung dengan menggunakan metode garis lurus berdasarkan estimasi umur
manfaat ekonomis sebagai berikut:
Tahun
Bangunan 15
Kendaraan bermotor 5
Kapal 15
Komputer dan mesin 3-8
Perlengkapan kantor 3-8
E-Channel 3-5
Satelit 15
Main system 5
Non main system 3
Penilaian aset tetap dilakukan atas penurunan dan kemungkinan penurunan nilai wajar aset jika
terjadi peristiwa atau perubahan keadaan yang mengindikasikan bahwa nilai tercatat mungkin tidak
dapat seluruhnya terealisasi.
Jumlah tercatat komponen dari suatu aset tetap dihentikan pengakuannya pada saat dilepaskan atau
saat sudah tidak ada lagi manfaat ekonomi masa depan yang diekspektasikan dari penggunaan
maupun pelepasannya. Laba atau rugi yang timbul dari penghentian pengakuan tersebut dimasukkan
ke dalam laba rugi untuk tahun dimana penghentian pengakuan tersebut dilakukan.
Nilai residu, umur manfaat dan metode penyusutan dievaluasi setiap akhir tahun dan disesuaikan
secara prospektif jika diperlukan.
Tanah awalnya dinyatakan sebesar biaya perolehan dan tidak disusutkan. Setelah pengakuan awal,
tanah diukur pada nilai wajar pada tanggal revaluasi dikurangi akumulasi rugi penurunan nilai setelah
tanggal revaluasi. Penilaian terhadap tanah dilakukan oleh penilai yang memiliki kualifikasi
profesional dan dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa jumlah tercatat tanah tidak
berbeda secara material dengan jumlah yang ditentukan dengan menggunakan nilai wajarnya pada
akhir periode pelaporan (Catatan 16).
Jika nilai wajar dari aset yang direvaluasi mengalami perubahan yang signifikan dan fluktuatif, maka
perlu dilakukan revaluasi secara tahunan, sedangkan jika nilai wajar dari aset yang direvaluasi tidak
mengalami perubahan yang signifikan dan fluktuatif maka perlu dilakukan revaluasi setiap 3 (tiga)
tahun sekali.
Kenaikan nilai tercatat yang timbul dari revaluasi dicatat sebagai “surplus revaluasi aset tetap”, dan
disajikan dalam penghasilan komprehensif lain. Namun, kenaikan tersebut diakui dalam laba rugi
hingga sebesar jumlah penurunan nilai aset yang sama akibat revaluasi yang pernah dilakukan
sebelumnya dalam laba rugi. Penurunan nilai tercatat yang timbul dari revaluasi diakui dalam laba
rugi.
Beban pemeliharaan dan perbaikan dibebankan pada laba rugi pada saat terjadinya. Beban
pemugaran dan penambahan dalam jumlah besar dikapitalisasi pada jumlah tercatat aset tetap
terkait, bila besar kemungkinan bagi BRI dan entitas anak manfaat ekonomi masa depan menjadi
lebih besar dari standar kinerja awal yang ditetapkan sebelumnya dan disusutkan sepanjang sisa
masa manfaat aset tetap terkait.
55
Page 440
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
o. Aset tetap (lanjutan)
Aset tetap dalam penyelesaian dicatat sebesar biaya perolehan, yang mencakup kapitalisasi beban
pinjaman dan biaya-biaya lainnya yang terjadi sehubungan dengan pendanaan aset tetap dalam
penyelesaian tersebut. Akumulasi biaya perolehan akan direklasifikasi ke akun “aset tetap” yang
bersangkutan pada saat aset tetap tersebut telah selesai dikerjakan dan siap untuk digunakan. Aset
tetap dalam penyelesaian tidak disusutkan karena belum tersedia untuk digunakan.
Biaya pengurusan legal hak atas tanah dalam bentuk Hak Guna Usaha (“HGU”), Hak Guna
Bangunan (“HGB”) dan Hak Pakai (“HP”) ketika tanah diperoleh pertama kali diakui sebagai bagian
dari biaya perolehan tanah pada akun “aset tetap”. Biaya pengurusan perpanjangan atau pembaruan
legal hak atas tanah diakui sebagai aset tidak berwujud dan diamortisasi sepanjang umur hak hukum
atau umur ekonomi tanah, mana yang lebih pendek.
Sewa
Suatu sewa diklasifikasikan sebagai sewa pembiayaan jika sewa tersebut mengalihkan secara
substansial seluruh risiko dan manfaat yang terkait dengan kepemilikan aset. Suatu sewa
diklasifikasikan sebagai sewa operasi jika sewa tidak mengalihkan secara substansial seluruh risiko
dan manfaat yang terkait dengan kepemilikan aset.
BRI dan entitas anak menerapkan PSAK No. 73 tentang Sewa untuk seluruh sewa dengan mengakui
aset hak guna dan liabilitas terkait. BRI menerapkan sewa yang termasuk PSAK No. 73 atas kelas
aset tanah bangunan (landed) dan kendaraan roda empat dengan aset pendasar bernilai di atas
Rp75.000.000 (nilai penuh) dan mempunyai jangka waktu sewa lebih dari 12 bulan.
Pada tanggal insepsi suatu kontrak, BRI dan entitas anak menilai apakah suatu kontrak merupakan,
atau mengandung, sewa. Suatu kontrak merupakan, atau mengandung, sewa jika kontrak tersebut
memberikan hak untuk mengendalikan penggunaan suatu aset selama suatu jangka waktu tertentu
untuk dipertukarkan dengan imbalan. Untuk menilai apakah suatu kontrak memberikan hak untuk
mengendalikan suatu aset identifikasian, BRI dan entitas anak menilai apakah:
Kontrak melibatkan penggunaan suatu aset identifikasian;
BRI dan entitas anak memiliki hak untuk memperoleh secara substansial seluruh manfaat ekonomi
dari penggunaan aset selama periode penggunaan; dan
BRI dan entitas anak memiliki hak untuk mengendalikan aset identifikasian dalam bentuk:
a. BRI dan entitas anak memiliki hak untuk mengoperasikan aset.
b. BRI dan entitas anak mempunyai hak untuk menetapkan tujuan apa aset akan digunakan.
Pada tanggal insepsi atau pada saat penilaian kembali suatu kontrak yang mengandung suatu
komponen sewa, BRI dan entitas anak mengalokasikan imbalan dalam kontrak ke masing-masing
komponen sewa berdasarkan harga tersendiri relatif dari komponen sewa. Pembayaran sewa yang
termasuk dalam pengukuran liabilitas sewa meliputi:
a. Pembayaran lunas di muka;
b. Pembayaran angsuran tetap; dan
c. Pembayaran angsuran sewa berubah yang bergantung pada fluktuasi pembayaran sewa yang
ditetapkan oleh counterpart.
BRI dan entitas anak mengakui aset hak guna dan liabilitas sewa pada tanggal dimulainya sewa.
Aset hak guna awalnya diukur pada biaya perolehan, yang terdiri dari jumlah pengukuran awal dari
liabilitas sewa disesuaikan dengan pembayaran sewa yang dilakukan pada atau sebelum tanggal
permulaan, ditambah dengan biaya langsung awal yang dikeluarkan.
56
Page 441
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
o. Aset tetap (lanjutan)
Sewa (lanjutan)
Setelah tanggal permulaan, aset hak guna diukur dengan model biaya. Aset hak guna diukur sebesar
harga perolehan dikurangi akumulasi depresiasi dan akumulasi penurunan nilai serta disesuaikan
dengan pengukuran kembali liabilitas sewa. Liabilitas sewa diukur pada biaya perolehan diamortisasi
menggunakan metode suku bunga efektif.
Sewa jangka pendek dengan durasi kurang dari 12 bulan dan sewa aset bernilai rendah, serta
elemen-elemen sewa tersebut, sebagian atau seluruhnya tidak menerapkan prinsip-prinsip
pengakuan yang ditentukan oleh PSAK No. 73 akan diperlakukan sama dengan sewa operasi pada
PSAK No. 30. BRI dan entitas anak akan mengakui pembayaran sewa tersebut dengan dasar garis
lurus selama masa sewa dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian.
Beban ini ditunjukkan pada beban umum dan administrasi dalam laporan laba rugi.
p. Penurunan nilai aset non-keuangan
Pada setiap akhir periode pelaporan, BRI dan entitas anak menilai apakah terdapat indikasi suatu
aset mengalami penurunan nilai. Jika terdapat indikasi tersebut atau pada saat pengujian pada
tanggal laporan diperlukan penurunan atas nilai aset tertentu (yaitu aset tidak berwujud dengan umur
manfaat tidak terbatas, aset tidak berwujud yang belum dapat digunakan, atau goodwill yang
diperoleh dalam suatu kombinasi bisnis), maka BRI dan entitas anak akan membuat estimasi atas
jumlah terpulihkan aset tersebut.
Jumlah terpulihkan yang ditentukan untuk aset individual adalah jumlah yang lebih tinggi antara nilai
wajar aset atau Unit Penghasil Kas (UPK) dikurangi biaya pelepasan dengan nilai pakainya, kecuali
aset tersebut tidak menghasilkan arus kas masuk yang sebagian besar independen dari aset atau
kelompok aset lain. Jika nilai tercatat aset lebih besar daripada nilai terpulihkannya, maka aset
tersebut dianggap mengalami penurunan nilai dan nilai tercatat aset diturunkan menjadi sebesar nilai
terpulihkannya. Rugi penurunan nilai dari operasi yang berkelanjutan diakui pada laporan laba rugi
dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian sebagai “rugi penurunan nilai”. Dalam menghitung
nilai pakai, estimasi arus kas masa depan neto didiskontokan ke nilai kini dengan menggunakan
tingkat diskonto sebelum pajak yang menggambarkan penilaian pasar kini atas nilai waktu uang dan
risiko spesifik aset.
Dalam menentukan nilai wajar dikurangi biaya pelepasan, mengacu pada PSAK No. 68: ”Pengukuran
Nilai Wajar” (Catatan 2c).
Kerugian penurunan nilai dari operasi yang berkelanjutan, jika ada, diakui pada laporan laba rugi dan
penghasilan komprehensif lain konsolidasian sesuai dengan kategori biaya yang konsisten dengan
fungsi aset yang diturunkan nilainya.
q. Agunan yang diambil alih
Agunan yang diambil alih sehubungan dengan penyelesaian kredit (disajikan dalam akun “aset lain-
lain”) diakui sebesar nilai neto yang dapat direalisasi atau sebesar nilai tercatat dari kredit, mana
yang lebih rendah. Nilai neto yang dapat direalisasi adalah nilai wajar agunan setelah dikurangi
estimasi biaya pelepasan. Kelebihan saldo kredit yang diberikan, yang belum dilunasi oleh peminjam
di atas nilai dari agunan yang diambil alih, dibebankan sebagai penyisihan penghapusan kredit yang
diberikan pada tahun berjalan. Selisih antara nilai agunan yang diambil alih dengan hasil
penjualannya diakui sebagai keuntungan atau kerugian pada saat penjualan agunan.
BRI dan entitas anak mengevaluasi nilai agunan yang diambil alih secara berkala. Penyisihan
kerugian agunan yang diambil alih dibentuk berdasarkan penurunan nilai agunan yang diambil alih.
Beban perbaikan (reconditioning cost) yang timbul setelah pengambilalihan agunan dikapitalisasi
dalam akun agunan yang diambil alih tersebut.
57
Page 442
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
r. Biaya dibayar di muka
Biaya dibayar di muka diamortisasi selama masa manfaat dengan menggunakan metode garis lurus
(straight-line method).
s. Liabilitas segera
Liabilitas segera merupakan liabilitas BRI dan entitas anak kepada pihak lain yang sifatnya wajib
segera dibayarkan sesuai dengan perintah pemberi amanat perjanjian yang ditetapkan sebelumnya.
Liabilitas segera diklasifikasikan sebagai liabilitas keuangan dan dihitung berdasarkan biaya
perolehan diamortisasi.
t. Simpanan nasabah dan bank lain serta lembaga keuangan lainnya
Giro merupakan simpanan nasabah yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat menggunakan
cek, atau dengan cara pemindahbukuan dengan bilyet giro atau sarana perintah pembayaran lainnya.
Giro dinyatakan sebesar nilai liabilitas kepada pemegang giro.
Tabungan merupakan simpanan nasabah yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat
tertentu yang disepakati. Tabungan dinyatakan sebesar nilai liabilitas kepada pemilik tabungan.
Deposito berjangka merupakan simpanan nasabah yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada
waktu tertentu sesuai perjanjian antara penyimpan dengan BRI dan Bank Raya. Deposito berjangka
dinyatakan sebesar nilai nominal yang tercantum dalam bilyet deposito atau yang diperjanjikan.
Simpanan dari bank lain dan lembaga keuangan lainnya terdiri dari liabilitas terhadap bank lain, baik
lokal maupun luar negeri, dalam bentuk giro, tabungan, deposito berjangka, deposit on call, dan inter-
bank call money dengan promes yang berjangka waktu sampai dengan 90 (sembilan puluh) hari serta
dinyatakan sesuai dengan jumlah liabilitas terhadap bank dan lembaga keuangan lainnya tersebut.
Simpanan nasabah dan bank lain serta lembaga keuangan lainnya diklasifikasikan sebagai liabilitas
keuangan yang diukur dengan biaya perolehan diamortisasi menggunakan suku bunga efektif. Biaya
tambahan yang dapat diatribusikan secara langsung dengan perolehan simpanan nasabah
dikurangkan dari jumlah simpanan yang diterima.
u. Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali dan efek-efek yang dijual dengan janji dibeli
kembali
Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali
Efek-efek yang dibeli dengan janji untuk dijual kembali disajikan sebagai aset keuangan dalam
laporan posisi keuangan konsolidasian sebesar jumlah penjualan kembali dikurangi dengan bunga
yang belum diamortisasi dan cadangan kerugian penurunan nilai. Selisih antara harga beli dan harga
jual kembali diperlakukan sebagai pendapatan bunga yang ditangguhkan (belum diamortisasi) dan
diakui sebagai pendapatan selama periode sejak efek-efek tersebut dibeli hingga dijual kembali
dengan menggunakan suku bunga efektif.
Efek-efek yang dibeli dengan janji untuk dijual kembali diklasifikasikan sebagai biaya perolehan
diamortisasi.
58
Page 443
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
u. Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali dan efek-efek yang dijual dengan janji dibeli
kembali (lanjutan)
Efek-efek yang dijual dengan janji dibeli kembali
Efek-efek yang dijual dengan janji untuk dibeli kembali disajikan sebagai liabilitas keuangan dalam
laporan posisi keuangan konsolidasian sebesar jumlah pembelian kembali, dikurangi dengan bunga
dibayar di muka yang belum diamortisasi. Selisih antara harga jual dan harga beli kembali
diperlakukan sebagai biaya dibayar di muka dan diakui sebagai beban selama jangka waktu sejak
efek tersebut dijual hingga dibeli kembali menggunakan suku bunga efektif.
Efek-efek yang dijual dengan janji untuk dibeli kembali diklasifikasikan sebagai liabilitas keuangan
yang diukur dengan biaya perolehan diamortisasi.
v. Surat berharga yang diterbitkan
Surat berharga yang diterbitkan oleh BRI, BRI Multifinance, Pegadaian dan PNM adalah Obligasi,
Medium Term Notes (MTN), Long Term Notes (LTN) dan Sukuk Mudharabah. Surat berharga yang
diterbitkan pada awalnya diakui sebesar nilai wajar dan selanjutnya diukur sebesar biaya perolehan
diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif (EIR). Biaya perolehan diamortisasi
dihitung dengan memperhitungkan adanya diskonto atau premi terkait dengan pengakuan awal dan
biaya transaksi yang tidak terpisah dari suku bunga efektif.
w. Pinjaman yang diterima
Pinjaman yang diterima merupakan dana yang diterima dari bank lain, Bank Indonesia atau pihak
lain dengan liabilitas pembayaran kembali sesuai dengan persyaratan perjanjian pinjaman.
Pinjaman yang diterima diakui sebesar nilai wajar pada awalnya dan selanjutnya diukur sebesar
biaya perolehan diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif (EIR). Biaya
perolehan diamortisasi dihitung dengan memperhitungkan adanya diskonto atau premi terkait
dengan pengakuan awal dan biaya transaksi yang tidak terpisah dari suku bunga efektif.
x. Pinjaman dan surat berharga subordinasi
Pinjaman dan surat berharga subordinasi diakui sebesar nilai wajar pada awalnya dan selanjutnya
diukur sebesar biaya perolehan diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif (EIR).
Biaya perolehan diamortisasi dihitung dengan memperhitungkan adanya diskonto atau premi terkait
dengan pengakuan awal dan biaya transaksi yang tidak terpisah dari suku bunga efektif.
y. Provisi
Provisi diakui jika BRI dan entitas anak memiliki kewajiban kini (baik bersifat hukum maupun bersifat
konstruktif) yang akibat peristiwa masa lalu, besar kemungkinannya penyelesaian kewajiban tersebut
mengakibatkan arus keluar sumber daya yang mengandung manfaat ekonomi dan estimasi yang
andal mengenai jumlah kewajiban tersebut dapat dibuat.
Provisi ditelaah pada setiap tanggal pelaporan dan disesuaikan untuk mencerminkan estimasi terbaik
yang paling terkini. Jika arus keluar sumber daya untuk menyelesaikan kewajiban kemungkinan
besar tidak terjadi, maka provisi dibalik.
59
Page 444
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
z. Pendapatan dan beban bunga
Pendapatan dan beban bunga untuk semua instrumen keuangan yang interest bearing diakui pada
laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian dengan menggunakan metode
suku bunga efektif. Suku bunga efektif adalah suku bunga yang secara tepat mendiskontokan
estimasi pembayaran atau penerimaan kas di masa datang selama perkiraan umur dari aset
keuangan atau liabilitas keuangan (atau, jika lebih tepat, digunakan periode yang lebih singkat) untuk
memperoleh nilai tercatat neto dari aset keuangan atau liabilitas keuangan.
Pada saat menghitung suku bunga efektif, BRI dan entitas anak mengestimasi arus kas di masa
datang dengan mempertimbangkan seluruh persyaratan kontraktual dalam instrumen keuangan
tersebut, tetapi tidak mempertimbangkan kerugian kredit di masa mendatang. Perhitungan ini
mencakup seluruh komisi, provisi dan bentuk lain yang diterima oleh para pihak dalam kontrak yang
merupakan bagian tak terpisahkan dari suku bunga efektif, biaya transaksi, dan seluruh premi atau
diskon lainnya.
Jika aset keuangan atau kelompok aset keuangan serupa telah diturunkan nilainya sebagai akibat
kerugian penurunan nilai, maka pendapatan bunga yang diperoleh setelahnya diakui berdasarkan
suku bunga yang digunakan untuk mendiskonto arus kas masa datang dalam menghitung kerugian
penurunan nilai.
aa. Pendapatan provisi dan komisi
Pendapatan provisi dan komisi yang berkaitan langsung dengan kegiatan pemberian kredit, atau
pendapatan provisi dan komisi yang berhubungan dengan jangka waktu tertentu, diamortisasi
sesuai dengan jangka waktu kontrak menggunakan suku bunga efektif dan diklasifikasikan sebagai
bagian dari pendapatan bunga pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain
konsolidasian.
Pendapatan provisi dan komisi yang tidak berkaitan dengan kegiatan pemberian kredit atau suatu
jangka waktu dan/atau terkait dengan pemberian suatu jasa, diakui sebagai pendapatan pada saat
terjadinya transaksi dan dicatat pada akun pendapatan operasional lainnya.
ab. Pendapatan dan beban syariah
Pendapatan syariah terdiri dari pendapatan dari transaksi piutang murabahah, dan pendapatan bagi
hasil dari pembiayaan mudharabah dan musyarakah.
Pendapatan atas piutang murabahah menggunakan metode margin efektif. Margin efektif adalah
margin yang secara tepat mendiskontokan estimasi pembayaran atau penerimaan kas di masa
datang selama perkiraan umur dari piutang murabahah. Pada saat menghitung margin efektif, entitas
anak mengestimasi arus kas di masa datang dengan mempertimbangkan seluruh persyaratan
kontraktual dalam instrumen keuangan tersebut, tetapi tidak mempertimbangkan kerugian piutang di
masa mendatang. Perhitungan ini mencakup seluruh komisi, provisi dan bentuk lain yang diterima
oleh para pihak dalam kontrak yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari margin efektif, biaya
transaksi, dan seluruh premi atau diskon lainnya.
Pendapatan bagi hasil pembiayaan mudharabah dan musyarakah diakui pada saat diterima atau
dalam periode terjadinya hak bagi hasil sesuai porsi bagi hasil (nisbah) yang disepakati.
60
Page 445
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
ac. Pendapatan premi dan beban klaim
Premi kontrak asuransi jangka pendek diakui sebagai pendapatan dalam periode kontrak sesuai
dengan proporsi jumlah proteksi asuransi yang diberikan. Premi kontrak asuransi bukan jangka
pendek diakui sebagai pendapatan pada saat jatuh tempo dari pemegang polis. Premi yang diterima
sebelum diterbitkannya polis asuransi atau tanggal premi jatuh tempo dicatat sebagai titipan premi.
Premi terkait kontrak investasi dan jumlah komponen risiko keuangan kontrak asuransi dicatat
sebagai deposit melalui laporan posisi keuangan konsolidasian sebagai penyesuaian terhadap akun
liabilitas kontrak investasi.
Premi reasuransi bruto diakui sebagai beban pada saat dibayarkan atau pada tanggal di mana polis
tersebut efektif.
Klaim dan manfaat asuransi merupakan klaim-klaim yang telah disetujui (approved claim). Klaim dan
manfaat tersebut diakui sebagai beban pada saat timbulnya liabilitas untuk memenuhi klaim. Bagian
klaim yang diperoleh dari reasuradur diakui dan dicatat sebagai klaim reasuransi pada periode yang
sama dengan pengakuan beban klaim.
Klaim dan manfaat asuransi terkait kontrak investasi dan jumlah komponen risiko keuangan kontrak
asuransi dicatat sebagai penarikan (withdrawal) melalui laporan posisi keuangan konsolidasian
sebagai penyesuaian terhadap akun liabilitas kontrak investasi.
ad. Liabilitas kontrak asuransi dan reasuransi
Liabilitas kontrak asuransi
a. Liabilitas manfaat polis masa depan
Liabilitas manfaat polis masa depan merupakan nilai kini estimasi pembayaran seluruh manfaat
yang diperjanjikan termasuk seluruh opsi yang disediakan, nilai kini estimasi seluruh biaya yang
dikeluarkan dan juga mempertimbangkan penerimaan premi di masa depan. Liabilitas manfaat
polis masa depan merupakan liabilitas atas kontrak asuransi bukan jangka pendek.
Kenaikan liabilitas manfaat polis masa depan diakui sebagai beban pada laba rugi tahun berjalan
sedangkan penurunan liabilitas manfaat polis masa depan diakui sebagai pendapatan pada laba
rugi tahun berjalan. Liabilitas tersebut dihentikan pengakuannya pada saat kontrak berakhir,
dikeluarkan atau dibatalkan.
b. Estimasi liabilitas klaim
Estimasi liabilitas klaim merupakan klaim dalam proses penyelesaian yang ditentukan
berdasarkan estimasi kerugian dari klaim yang masih dalam proses penyelesaian pada tanggal
laporan posisi keuangan konsolidasian, termasuk klaim yang telah terjadi namun belum
dilaporkan (Incurred But Not Reported (IBNR)).
Perubahan dalam estimasi liabilitas klaim diakui dalam laba rugi tahun berjalan. Liabilitas tersebut
dihentikan pengakuannya pada saat kontrak berakhir, dikeluarkan atau dibatalkan.
61
Page 446
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
ad. Liabilitas kontrak asuransi dan reasuransi (lanjutan)
Liabilitas kontrak asuransi (lanjutan)
c. Premi yang belum merupakan pendapatan
Premi yang belum merupakan pendapatan merupakan bagian premi yang telah dilunasi, namun
belum merupakan pendapatan karena masa pertanggungan asuransi masih berjalan pada akhir
tahun. Premi yang belum merupakan pendapatan merupakan liabilitas atas kontrak asuransi
jangka pendek.
Premi yang belum merupakan pendapatan dihitung secara individual dari tiap pertanggungan
yang besarnya ditetapkan secara proporsional terhadap jumlah proteksi yang diberikan selama
periode pertanggungan atau periode risiko, konsisten dengan pengakuan pendapatan premi
asuransi jangka pendek.
Kenaikan premi yang belum merupakan pendapatan diakui sebagai beban pada laba rugi tahun
berjalan sedangkan penurunan premi yang belum merupakan pendapatan diakui sebagai
pendapatan pada laba rugi tahun berjalan. Liabilitas ini dihentikan pengakuannya pada saat
kontrak berakhir, dilepaskan atau dibatalkan.
Reasuransi
BRI Life dan BRI Insurance mensesikan risiko asuransi dalam bisnis normal pada setiap lini
bisnisnya.
Manfaat BRI Life dan BRI Insurance atas kontrak reasuransi yang dimiliki diakui sebagai aset
reasuransi. Aset ini terdiri dari piutang yang bergantung pada klaim yang diperkirakan dan manfaat
yang timbul dalam kontrak reasuransi terkait. Sebagaimana disyaratkan oleh PSAK No. 62, aset
reasuransi tidak saling hapus dengan liabilitas kontrak asuransi terkait.
Piutang reasuransi diestimasi secara konsisten dengan klaim yang disetujui terkait dengan kebijakan
reasuradur dan sesuai dengan kontrak reasuransi terkait.
BRI Life dan BRI Insurance mereasuransikan sebagian risiko atas ekspektasi pertanggungan yang
diperoleh kepada perusahaan asuransi lain dan perusahaan reasuransi. Jumlah premi yang dibayar
atau bagian premi atas transaksi reasuransi prospektif diakui sebagai premi reasuransi sesuai
periode kontrak reasuransi secara proporsional dengan proteksi yang diberikan. Pembayaran atau
liabilitas atas transaksi reasuransi retrospektif diakui sebagai piutang reasuransi sebesar liabilitas
yang dibukukan sehubungan dengan kontrak asuransi tersebut.
Aset reasuransi termasuk saldo yang diharapkan dibayarkan oleh perusahaan reasuransi untuk
ceded liabilitas manfaat polis masa depan, ceded estimasi liabilitas klaim, dan ceded premi yang
belum merupakan pendapatan. Jumlah manfaat yang ditanggung oleh reasuradur diperkirakan
secara konsisten sesuai dengan liabilitas yang terkait dengan polis reasuransi.
Aset reasuransi mengalami penurunan nilai jika ada bukti objektif, sebagai akibat dari suatu peristiwa
yang terjadi setelah pengakuan awal aset reasuransi, bahwa BRI Life dan BRI Insurance tidak dapat
menerima seluruh jumlah karena di bawah syarat-syarat kontrak, dan dampak pada jumlah yang
akan diterima dari reasuradur dapat diukur secara andal.
62
Page 447
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
ad. Liabilitas kontrak asuransi dan reasuransi (lanjutan)
Reasuransi (lanjutan)
Jika aset reasuransi mengalami penurunan nilai, BRI Life dan BRI Insurance mengurangi nilai tercatat
dan mengakui kerugian penurunan nilai tersebut dalam laba rugi tahun berjalan.
Aset atau liabilitas reasuransi dihentikan pengakuannya ketika hak kontraktualnya hilang atau
berakhir, atau ketika kontrak dialihkan kepada pihak lain.
ae. Imbalan kerja
Imbalan kerja jangka pendek
Imbalan kerja jangka pendek seperti upah, iuran jaminan sosial, cuti jangka pendek, bonus dan
imbalan non-moneter lainnya diakui selama periode jasa diberikan. Imbalan jangka pendek dihitung
sebesar jumlah yang tidak didiskontokan.
Program pensiun iuran pasti
Merupakan iuran kepada dana pensiun sebesar persentase tertentu gaji pekerja yang menjadi
peserta program pensiun iuran pasti BRI. Iuran dicadangkan dan diakui sebagai biaya ketika jasa
telah diberikan oleh pekerja-pekerja tersebut dan pembayaran dikurangkan dari utang iuran. Iuran
terutang dihitung berdasarkan jumlah yang tidak didiskontokan.
Program imbalan pasti dan imbalan kerja jangka panjang lainnya
Imbalan pasca kerja dan imbalan kerja jangka panjang lainnya seperti penghargaan tanda jasa, cuti
besar, program kesehatan pasca kerja BPJS dan program manfaat lain manfaat dana tambahan
dicadangkan dan diakui sebagai biaya ketika jasa telah diberikan oleh pekerja yang memenuhi
syarat. Imbalan kerja ditentukan berdasarkan peraturan BRI dan peraturan yang berlaku.
Imbalan pasca kerja dan imbalan kerja jangka panjang lainnya secara aktuaris ditentukan
berdasarkan metode Projected Unit Credit.
Pengukuran kembali atas liabilitas (aset) imbalan pasti neto, yang diakui sebagai penghasilan
komprehensif lain, terdiri atas:
(i) Keuntungan dan kerugian aktuarial.
(ii) Imbal hasil atas aset program, tidak termasuk jumlah yang dimasukkan dalam bunga neto atas
liabilitas (aset).
(iii) Setiap perubahan dampak batas aset, tidak termasuk jumlah yang dimasukkan dalam bunga
neto atas liabilitas (aset).
Pengukuran kembali liabilitas (aset) imbalan pasti neto, yang diakui sebagai penghasilan
komprehensif lain yang tidak direklasifikasi ke laba rugi pada periode berikutnya.
Untuk imbalan kerja jangka panjang lain atas biaya jasa kini, biaya bunga neto atas liabilitas (aset)
imbalan pasti neto, dan pengukuran kembali liabilitas (aset) imbalan pasti neto langsung diakui pada
laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian periode berjalan.
Biaya jasa lalu diakui sebagai beban pada tanggal yang lebih awal antara ketika amandemen atau
kurtailmen program terjadi, dan ketika biaya restrukturisasi atau pesangon diakui, sehingga biaya
jasa lalu yang belum vested tidak lagi dapat ditangguhkan dan diakui selama periode vesting masa
depan.
63
Page 448
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
af. Opsi saham
Biaya kompensasi saham pada tanggal penerbitan dihitung berdasarkan nilai wajar dari opsi saham
tersebut dan diakui dalam akun “Beban Tenaga Kerja dan Tunjangan” berdasarkan program hak
yang diakui pada tahun berjalan (cliff-vesting scheme) dengan metode garis lurus selama masa
tunggu (vesting period). Akumulasi dari biaya kompensasi saham diakui sebagai “opsi saham” dalam
bagian ekuitas. Nilai wajar dari opsi saham tersebut dinilai dengan menggunakan model penentuan
harga opsi Black-Scholes.
ag. Laba per lembar saham
Laba per lembar saham dasar dihitung dengan membagi laba tahun berjalan yang diatribusikan
kepada Entitas Induk BRI dengan jumlah rata-rata tertimbang saham yang ditempatkan dan disetor
penuh pada tahun yang bersangkutan.
Laba per lembar saham dilusian dihitung setelah melakukan penyesuaian yang diperlukan terhadap
jumlah rata-rata tertimbang saham biasa yang beredar.
ah. Transaksi dan saldo dalam mata uang asing
BRI dan entitas anaknya menyelenggarakan catatan akuntansi dalam Rupiah. Transaksi yang
melibatkan mata uang asing dicatat pada nilai tukar pada saat terjadinya transaksi. Pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, semua aset dan liabilitas moneter dalam mata uang
asing dijabarkan ke dalam Rupiah dengan menggunakan kurs spot Reuters pada pukul 16.00 WIB
(Waktu Indonesia bagian Barat). Keuntungan atau kerugian yang timbul dibebankan pada laporan
laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian.
Nilai tukar yang digunakan untuk menjabarkan mata uang asing ke dalam Rupiah adalah sebagai
berikut (nilai penuh):
31 Desember 2023 31 Desember 2022
1 Dolar Amerika Serikat 15.397,00 15.567,50
1 Pound Sterling Inggris 19.626,56 18.786,09
1 Yen Jepang 108,88 117,81
1 Euro Eropa 17.038,32 16.581,72
1 Dolar Hong Kong 1.970,73 1.996,55
1 Riyal Arab Saudi 4.106,00 4.139,00
1 Dolar Singapura 11.676,34 11.592,88
1 Ringgit Malaysia 3.355,20 3.533,66
1 Dolar Australia 10.520,77 10.557,88
1 Renminbi 2.170,06 2.238,91
1 Baht Thailand 449,75 450,71
1 Franc Swiss 18.299,27 16.827,00
1 Dolar Kanada 11.629,59 11.486,39
1 Dolar Brunei Darussalam 11.581,05 11.538,75
1 Kroner Denmark 2.285,87 2.229,65
1 Won Korea Selatan 11,88 12,35
1 Dolar Selandia Baru 9.765,55 9.851,12
1 Kina Papua Nugini 4.131,03 4.421,19
1 Dirham Uni Emirat Arab 4.192,40 4.238,88
1 Kroner Swedia 1.541,54 1.487,84
1 Kroner Norwegia 1.509,55 1.572,28
1 Rupee India 185,18 188,11
1 Peso Filipina 277,98 279,44
1 Dolar Taiwan Baru 503,50 506,13
1 Dong Vietnam 0,64 0,66
64
Page 449
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
ai. Penjabaran laporan keuangan Kantor Cabang dan Perwakilan di luar negeri
BRI memiliki 1 (satu) Entitas Anak di Hong Kong, 5 (lima) Kantor Cabang di New York, Cayman
Islands, Singapura, Timor-Leste dan Taipei serta 1 (satu) Kantor Perwakilan di luar negeri yang
berlokasi di Hong Kong yang merupakan entitas asing yang terpisah.
Untuk tujuan penggabungan laporan keuangan konsolidasian, seluruh akun entitas anak, kantor
cabang dan perwakilan di luar negeri dijabarkan dalam Rupiah dengan kurs sebagai berikut:
a. Aset dan liabilitas serta komitmen dan kontinjensi menggunakan kurs spot Reuters pada pukul
16.00 WIB pada tanggal laporan posisi keuangan.
b. Pendapatan, beban, laba dan rugi menggunakan kurs tengah rata-rata yang berlaku pada bulan
yang bersangkutan. Saldo akhir periode merupakan penjumlahan saldo bulanan pendapatan,
beban, laba dan rugi selama tahun yang bersangkutan.
c. Modal saham dan tambahan modal disetor menggunakan kurs historis.
d. Laporan arus kas menggunakan kurs spot Reuters pada pukul 16.00 WIB pada tanggal laporan
posisi keuangan, kecuali pos-pos laba rugi yang menggunakan kurs tengah rata-rata dan pos-
pos ekuitas yang menggunakan kurs historis.
Selisih yang timbul dari proses penjabaran laporan keuangan tersebut disajikan di kelompok ekuitas
sebagai “selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan dalam mata uang asing”.
aj. Instrumen derivatif
Instrumen keuangan derivatif dinilai dan diakui di laporan posisi keuangan konsolidasian pada nilai
wajar. Setiap kontrak derivatif dicatat sebagai aset apabila memiliki nilai wajar positif dan sebagai
liabilitas apabila memiliki nilai wajar negatif.
Tagihan dan liabilitas derivatif diklasifikasikan sebagai aset dan liabilitas keuangan yang diukur pada
nilai wajar melalui laba rugi.
Keuntungan atau kerugian yang terjadi dari perubahan nilai wajar diakui dalam laporan laba rugi dan
penghasilan komprehensif lain konsolidasian.
Nilai wajar instrumen derivatif ditentukan diskonto arus kas dan model penentu harga atau harga
yang diberikan oleh broker (quoted price) atas instrumen lainnya yang memiliki karakteristik serupa,
yang mengacu pada PSAK No. 68: ”Pengukuran Nilai Wajar” (Catatan 2c).
Derivatif melekat tidak lagi dipisahkan dari kontrak utama non-derivatif yang merupakan aset
keuangan/liabilitas keuangan, BRI dan entitas anak mengklasifikasikan aset/liabilitas keuangan
secara keseluruhan berdasarkan model bisnis dan jangka waktu kontraktualnya sebagaimana
diungkapkan dalam Catatan 2c.
ak. Perpajakan
Beban pajak tahun berjalan ditetapkan berdasarkan taksiran penghasilan kena pajak tahun berjalan.
Aset dan liabilitas pajak tangguhan diakui atas perbedaan temporer aset dan liabilitas antara
pelaporan komersial dan pajak pada setiap tanggal pelaporan.
Aset pajak tangguhan diakui untuk seluruh perbedaan temporer yang boleh dikurangkan dan saldo
rugi fiskal yang belum dikompensasikan, sepanjang perbedaan temporer dan rugi fiskal yang belum
dikompensasikan tersebut dapat dimanfaatkan untuk mengurangi laba fiskal pada masa yang akan
datang.
65
Page 450
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
ak. Perpajakan (lanjutan)
Jumlah tercatat aset pajak tangguhan ditelaah pada setiap tanggal posisi keuangan dan nilai tercatat
aset pajak tangguhan tersebut diturunkan apabila tidak lagi terdapat kemungkinan besar bahwa laba
fiskal yang memadai akan tersedia untuk mengkompensasi sebagian atau semua manfaat aset pajak
tangguhan.
Aset dan kewajiban pajak tangguhan diukur berdasarkan tarif pajak yang akan berlaku pada tahun
saat aset direalisasikan atau liabilitas diselesaikan berdasarkan peraturan perpajakan yang berlaku
atau yang telah secara substantif telah diberlakukan pada tanggal laporan posisi keuangan.
Pengaruh pajak terkait dengan penyisihan untuk dan/atau pembalikan seluruh perbedaan temporer
selama tahun berjalan, termasuk pengaruh perubahan tarif pajak, diakui sebagai “Manfaat (Beban)
Pajak Penghasilan, Tangguhan” dan termasuk dalam laba atau rugi neto tahun berjalan, kecuali
untuk transaksi-transaksi yang sebelumnya telah langsung dibebankan atau dikreditkan ke ekuitas.
Perubahan terhadap kewajiban perpajakan diakui pada saat penetapan pajak diterima atau jika BRI
dan entitas anak mengajukan keberatan, pada saat keputusan atas keberatan telah ditetapkan.
Untuk setiap entitas yang dikonsolidasi, pengaruh pajak atas perbedaan temporer dan akumulasi rugi
pajak, yang masing-masing dapat berupa aset atau liabilitas, disajikan dalam jumlah neto untuk
masing-masing entitas tersebut.
Aset dan liabilitas atas pajak tangguhan dan pajak kini dapat saling hapus apabila terdapat hak yang
berkekuatan hukum untuk melakukan saling hapus.
al. Informasi segmen
Segmen adalah bagian yang dapat dibedakan dari BRI dan entitas anak yang terlibat baik dalam
menyediakan produk tertentu (segmen operasi), maupun dalam menyediakan produk dalam
lingkungan ekonomi tertentu (segmen geografis), yang memiliki risiko dan imbalan yang berbeda
dengan segmen lainnya.
Pendapatan, beban, hasil, aset dan liabilitas segmen mencakup item-item yang dapat diatribusikan
langsung kepada suatu segmen serta hal-hal yang dapat dialokasikan dengan dasar yang sesuai
kepada segmen tersebut. Item-item segmen ditentukan sebelum saldo dan transaksi antar Kelompok
Usaha, dieliminasi sebagai bagian dari proses konsolidasi.
BRI dan entitas anak menyajikan segmen usaha berdasarkan laporan internal konsolidasian yang
disajikan kepada pengambil keputusan operasional yaitu Direksi.
BRI telah mengidentifikasi dan mengungkapkan informasi keuangan berdasarkan kegiatan bisnis
utama (segmen operasi) yang terbagi atas kelompok mikro, ritel, korporasi, lainnya dan entitas anak,
serta berdasarkan segmen geografis.
Segmen geografis meliputi penyediaan barang maupun jasa di dalam lingkungan ekonomi tertentu
yang memiliki risiko serta tingkat pengembalian yang berbeda dengan segmen operasi lainnya yang
berada dalam lingkungan ekonomi lain. Segmen geografis BRI adalah berdasarkan wilayah
Indonesia, Amerika Serikat, Hong Kong, Singapura, Timor-Leste dan Taipei.
66
Page 451
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
am. Pendapatan dan Beban Penjualan Emas
Pendapatan dari penjualan emas diakui pada saat kewajiban pelaksanaan dipenuhi entitas anak
pada waktu tertentu, yaitu pada saat pengendalian atas barang telah berpindah kepada pelanggan.
Pendapatan bisnis emas juga diakui ketika suatu produk telah diserahkan kepada pelanggan atau
memenuhi skema “penjualan ketika pengiriman ditunda”. Pengakuan pendapatan tersebut
menerapkan PSAK No. 72, “Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan”. Pendapatan disajikan
neto setelah dikurangi pajak pertambahan nilai, retur, potongan harga dan diskon. Beban diakui pada
saat terjadinya berdasarkan metode akrual.
an. Saham Treasuri
Instrumen ekuitas BRI yang diperoleh kembali (saham treasuri) diakui pada harga perolehan kembali
dan dikurangi dari ekuitas. Tidak ada laba atau rugi yang diakui pada laba rugi atas perolehan,
penjualan kembali, penerbitan atau pembatalan dari instrumen ekuitas BRI. Selisih antara jumlah
tercatat dan penerimaan, bila diterbitkan kembali, diakui sebagai bagian dari tambahan modal disetor
pada ekuitas.
ao. Penggunaan pertimbangan, estimasi dan asumsi akuntansi yang signifikan
Penyusunan laporan keuangan konsolidasian BRI dan entitas anak mengharuskan manajemen untuk
membuat pertimbangan, estimasi dan asumsi yang mempengaruhi jumlah yang dilaporkan dari
pendapatan, beban, aset dan liabilitas, dan pengungkapan atas liabilitas kontinjensi pada akhir
periode pelaporan. Ketidakpastian mengenai asumsi dan estimasi tersebut dapat mengakibatkan
penyesuaian material terhadap nilai tercatat aset dan liabilitas dalam periode pelaporan berikutnya.
Pertimbangan
Pertimbangan berikut ini dibuat oleh manajemen dalam rangka penerapan kebijakan akuntansi BRI
dan entitas anak yang memiliki pengaruh paling signifikan atas jumlah yang diakui dalam laporan
keuangan konsolidasian BRI dan entitas anak sebagai berikut:
Nilai wajar atas instrumen keuangan
Semua aset dan liabilitas dimana nilai wajar diukur atau diungkapkan dalam laporan keuangan
konsolidasian dapat dikategorikan pada level hierarki nilai wajar, berdasarkan tingkatan input
terendah yang signifikan atas pengukuran nilai wajar secara keseluruhan:
Level 1 : Harga kuotasian (tanpa penyesuaian) di pasar aktif untuk aset atau liabilitas yang
identik yang dapat diakses pada tanggal pengukuran.
Level 2 : Input selain harga kuotasian yang termasuk dalam level 1 yang dapat diobservasi
untuk aset dan liabilitas, baik secara langsung atau tidak langsung.
Level 3 : Input yang tidak dapat diobservasi untuk aset dan liabilitas.
Kontinjensi
Manajemen BRI dan entitas anak sedang terlibat dalam proses hukum. Perkiraan biaya kemungkinan
bagi penyelesaian klaim telah dikembangkan melalui konsultasi dengan bantuan konsultan hukum
BRI dan entitas anak didasarkan pada analisis hasil yang potensial. Manajemen BRI dan entitas anak
tidak berkeyakinan bahwa hasil dari hal ini akan mempengaruhi hasil usaha. Besar kemungkinan,
bagaimanapun, bahwa hasil operasi di masa depan dapat secara material terpengaruh oleh
perubahan dalam estimasi atau efektivitas dari strategi yang terkait dengan hal tersebut.
67
Page 452
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
ao. Penggunaan pertimbangan, estimasi dan asumsi akuntansi yang signifikan (lanjutan)
Estimasi dan Asumsi
Asumsi utama masa depan dan sumber utama estimasi ketidakpastian lain pada tanggal pelaporan
yang memiliki risiko untuk dapat menyebabkan penyesuaian yang material terhadap nilai tercatat
aset dan liabilitas untuk tahun berikutnya seperti yang diungkapkan di bawah ini. BRI dan entitas
anak mendasarkan asumsi dan estimasi yang digunakan pada parameter yang tersedia pada saat
laporan keuangan konsolidasian disusun.
Asumsi dan situasi mengenai perkembangan masa depan dapat berubah akibat perubahan pasar
atau situasi yang timbul di luar kendali BRI dan entitas anak. Perubahan tersebut dicerminkan dalam
asumsi yang digunakan pada saat terjadinya.
Cadangan kerugian penurunan nilai dari kredit yang diberikan, pinjaman syariah serta piutang
pembiayaan
Manajemen BRI dan entitas anak menelaah portofolio kredit yang diberikan, pinjaman syariah serta
piutang pembiayaan setiap tahun, untuk menilai penurunan nilai dengan memperbarui cadangan
kerugian penurunan nilai yang dibentuk selama periode yang diperlukan berdasarkan analisis
berkelanjutan dan pemantauan terhadap rekening individual oleh petugas terkait.
Dalam menentukan apakah penurunan nilai harus dibentuk dalam laporan laba rugi dan penghasilan
komprehensif lain konsolidasian, BRI dan entitas anak membuat penilaian, apakah terdapat data
yang dapat diobservasi yang menunjukkan bahwa terdapat penurunan yang dapat diukur dalam
laporan perkiraan arus kas masa depan dari portofolio pinjaman sebelum penurunan tersebut dapat
diidentifikasi secara individual dalam portofolio tersebut.
Bukti seperti ini termasuk data yang dapat diobservasi yang menunjukkan bahwa terjadi perubahan
yang merugikan pada status pembayaran kelompok peminjam, atau kondisi ekonomi nasional atau
lokal yang berkorelasi dengan wanprestasi atas aset dalam kelompok. BRI dan entitas anak
menggunakan perkiraan dalam menentukan jumlah dan waktu dari arus kas masa depan ketika
menentukan tingkat cadangan kerugian yang diperlukan. Estimasi tersebut didasarkan pada asumsi
mengenai sejumlah faktor dan hasil aktual yang dapat berbeda, yang mengakibatkan perubahan
terhadap jumlah cadangan kerugian di masa yang akan datang.
Penurunan nilai untuk efek-efek
Manajemen BRI menentukan bahwa efek-efek memiliki kriteria penurunan nilai yang sama dengan
aset keuangan yang dicatat pada biaya perolehan diamortisasi.
Penurunan nilai aset non-keuangan
BRI dan entitas anak mengevaluasi penurunan nilai aset non-keuangan apabila terdapat kejadian
atau perubahan keadaan yang mengindikasikan bahwa nilai tercatat aset non-keuangan tidak
dapat dipulihkan kembali. Faktor-faktor penting yang dapat menyebabkan penelaahan penurunan
nilai adalah sebagai berikut:
a) Performa yang tidak tercapai secara signifikan terhadap ekspektasi historis atau proyeksi hasil
operasi di masa yang akan datang;
b) Perubahan yang signifikan dalam cara penggunaan aset atau strategi bisnis secara
keseluruhan; dan
c) Industri atau tren ekonomi yang secara signifikan bernilai negatif.
68
Page 453
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
ao. Penggunaan pertimbangan, estimasi dan asumsi akuntansi yang signifikan (lanjutan)
Estimasi dan Asumsi (lanjutan)
Penurunan nilai aset non-keuangan (lanjutan)
Manajemen BRI dan entitas anak mengakui kerugian penurunan nilai apabila nilai tercatat aset
melebihi nilai yang dapat dipulihkan. Jumlah terpulihkan adalah nilai yang lebih tinggi antara nilai
wajar dikurang biaya pelepasan dengan nilai pakai aset (atau unit penghasil kas). Jumlah terpulihkan
diestimasi untuk aset individual atau, jika tidak memungkinkan, untuk unit penghasil kas yang mana
aset tersebut merupakan bagian daripada unit tersebut.
Pengakuan aset pajak tangguhan
Aset pajak tangguhan diakui untuk seluruh saldo rugi fiskal yang belum digunakan dalam hal terdapat
kemungkinan bahwa penghasilan kena pajak akan tersedia untuk dikompensasi terhadap kerugian
yang dapat digunakan. Pertimbangan manajemen yang signifikan diperlukan untuk menentukan
jumlah aset pajak tangguhan yang dapat diakui, sesuai dengan saat dan jumlah penghasilan kena
pajak di masa mendatang seiring dengan strategi perencanaan pajak.
BRI dan entitas anak menelaah aset pajak tangguhan pada setiap tanggal laporan posisi keuangan
dan mengurangi jumlah tercatat dalam hal tidak adanya lagi kemungkinan bahwa penghasilan kena
pajak yang cukup akan tersedia untuk mengompensasi sebagian atau seluruh aset pajak tangguhan.
Nilai kini atas imbalan kerja
Biaya atas program pensiun dan imbalan pasca kerja lainnya ditentukan dengan perhitungan
aktuaris. Perhitungan aktuaris melibatkan penggunaan asumsi mengenai tingkat diskonto, tingkat
pengembalian yang diharapkan dari aset, kenaikan gaji di masa depan, tingkat kematian dan tingkat
kecacatan. Dikarenakan program tersebut memiliki sifat jangka panjang, maka perkiraan tersebut
memiliki ketidakpastian yang signifikan.
Estimasi liabilitas klaim
Estimasi liabilitas klaim merupakan liabilitas yang disisihkan untuk memenuhi liabilitas klaim yang
terjadi dan yang masih dalam proses penyelesaian atas polis-polis asuransi yang masih berlaku
(policies in force). Pertimbangan manajemen BRI diperlukan untuk menentukan jumlah estimasi
liabilitas klaim yang dapat diakui.
Liabilitas manfaat polis masa depan
BRI mencatat liabilitas kontrak asuransi jangka panjang dengan metode nilai kini estimasi
pembayaran seluruh manfaat yang diperjanjikan termasuk seluruh opsi yang disediakan ditambah
dengan nilai kini estimasi seluruh biaya yang akan dikeluarkan dan juga mempertimbangkan
penerimaan premi di masa depan. Asumsi utama yang mendasari metode tersebut adalah
pengalaman klaim masa lalu dan tingkat diskonto.
69
Page 454
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
ap. Perubahan kebijakan akuntansi dan pengungkapan
BRI dan entitas anaknya telah menerapkan standar akuntansi yang berlaku efektif sejak tanggal
1 Januari 2023, yang dianggap relevan dengan laporan keuangan konsolidasian, yaitu:
a. Amandemen PSAK No. 1, “Penyajian Laporan Keuangan tentang Pengungkapan Kebijakan
Akuntansi”. Amandemen ini diadopsi dari amandemen IAS No. 1, “Presentation of Financial
Statements: Disclosure of Accounting Policies”. Amandemen ini mengklarifikasi bahwa tidak
seluruh informasi kebijakan akuntansi terkait dengan transaksi, peristiwa atau kondisi lain yang
material adalah material terhadap laporan keuangan.
b. Amandemen PSAK No. 16, “Aset Tetap tentang Hasil Sebelum Penggunaan yang Diintensikan”.
Amandemen ini diadopsi dari amandemen IAS No. 16, “Property, Plant and Equipment: Proceeds
before Intended Use”. Amandemen ini mengklarifikasi contoh biaya yang dapat diatribusikan
secara langsung sebagai biaya perolehan aset tetap.
c. Amandemen PSAK No. 25, “Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan
Kesalahan tentang Definisi Estimasi Akuntansi”. Amandemen ini diadopsi dari amandemen IAS
No. 8, “Accounting Policies, Changes in Accounting Estimates and Errors: Definition of
Accounting Estimates”. Amandemen ini menjelaskan definisi estimasi akuntansi dan
mengklarifikasi perubahan dalam estimasi akuntansi.
d. Amandemen PSAK No. 46, “Pajak Penghasilan tentang Pajak Tangguhan terkait Aset dan
Liabilitas yang timbul dari Transaksi Tunggal”. Amandemen ini diadopsi dari amandemen IAS
No. 12, “Income Taxes: Deferred Tax related to Assets and Liabilities arising from a Single
Transaction”. Amandemen ini menjelaskan deskripsi dan pengecualian pengakuan awal untuk
aset dan liabilitas pajak tangguhan.
e. Amandemen PSAK No. 46, “Pajak Penghasilan tentang Reformasi Pajak Internasional -
Ketentuan Model Pilar Dua”. Amandemen ini diadopsi dari amandemen IAS No. 12, “Income
Taxes: International Tax Reform - Pillar Two Model Rules”. Amandemen ini mengatur
pengecualian sementara atas perlakuan akuntansi pajak tangguhan terkait dengan penerapan
ketentuan model perpajakan Pilar Dua beserta pengungkapannya.
Penerapan PSAK di atas tidak berdampak material terhadap pelaporan keuangan dan
pengungkapan dalam laporan keuangan konsolidasian.
aq. Tanggung jawab sosial dan lingkungan
Berdasarkan PER-05/MBU/04/2021, istilah PKBL (Program Kemitraan dan Bina Lingkungan) tidak
digunakan lagi dan diganti menjadi TJSL (Tanggung Jawab Sosial & Lingkungan). Alokasi dana tidak
dialokasikan dari saldo laba berdasarkan hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
akan tetapi diakui dan dibebankan ke laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain
konsolidasian tahun berjalan.
70
Page 455
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
3. KAS
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Jumlah Jumlah
nosional nosional
mata uang mata uang
asing asing
(nilai penuh) Ekuivalen Rp (nilai penuh) Ekuivalen Rp
Rupiah 29.764.399 25.980.803
Mata uang asing
Dolar Amerika Serikat 79.872.638 1.229.799 41.494.434 645.965
Riyal Arab Saudi 45.839.472 188.217 15.344.795 63.512
Dolar Singapura 15.547.692 181.540 17.835.516 206.765
Dolar Australia 6.439.502 67.749 13.146.160 138.796
Euro Eropa 3.620.283 61.684 10.089.844 167.307
Ringgit Malaysia 12.365.562 41.489 31.255.724 110.447
Pound Sterling Inggris 603.196 11.839 1.360.951 25.567
Dirham Uni Emirat Arab 2.817.265 11.811 5.329.735 22.592
Franc Swiss 581.040 10.633 238.930 4.020
Yen Jepang 83.669.794 9.110 42.609.961 5.020
Renminbi 2.797.142 6.070 1.795.579 4.020
Dolar Brunei Darussalam 455.095 5.270 810.707 9.355
Dolar Hong kong 2.630.075 5.183 4.555.056 9.094
Dolar Kanada 273.691 3.183 351.860 4.042
Dolar Selandia Baru 207.298 2.024 575.438 5.669
Peso Filipina 4.522.830 1.257 6.075.560 1.698
Dolar Taiwan Baru 1.725.199 869 575.978 292
Baht Thailand 1.864.080 838 3.277.430 1.477
Won Korea Selatan 27.524.387 327 19.834.591 245
Dong Vietnam 415.104.461 266 899.812.000 593
Rupee India 729.257 135 600.712 113
Kina Papua Nugini 22.277 92 19.540 86
1.839.385 1.426.675
Total 31.603.784 27.407.478
Saldo kas sudah termasuk uang pada mesin ATM (Anjungan Tunai Mandiri) sebesar Rp4.208.492 dan
ASD905.640 (nilai penuh) pada tanggal 31 Desember 2023 serta Rp4.554.211 dan ASD809.680 (nilai
penuh) pada tanggal 31 Desember 2022.
Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, tidak terdapat saldo kas yang tidak dapat digunakan
dan yang dijaminkan oleh BRI dan entitas anak.
Kas yang dibatasi penggunaannya yang akan digunakan untuk membayar kewajiban yang akan jatuh
tempo dalam waktu 1 (satu) tahun disajikan sebagai bagian dari Aset Lain-lain (Catatan 17).
4. GIRO PADA BANK INDONESIA
Giro pada Bank Indonesia terdiri atas:
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Jumlah Jumlah
nosional nosional
mata uang mata uang
asing asing
(nilai penuh) Ekuivalen Rp (nilai penuh) Ekuivalen Rp
Rupiah 93.630.203 141.071.603
Dolar Amerika Serikat 537.696.816 8.278.918 633.598.631 9.863.547
Total 101.909.121 150.935.150
71
Page 456
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
4. GIRO PADA BANK INDONESIA (lanjutan)
Saldo giro pada Bank Indonesia disediakan untuk memenuhi persyaratan Giro Wajib Minimum (GWM)
dari Bank Indonesia. Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, GWM dihitung sesuai dengan Peraturan
Bank Indonesia (PBI) No. 24/4/PBI/2022 tanggal 25 Februari 2022 yang dijelaskan melalui Peraturan
Anggota Dewan Gubernur (PADG) No. 12 Tahun 2023 tanggal 27 September 2023.
Dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, Bank Indonesia menetapkan dan
melaksanakan kebijakan makroprudensial melalui upaya mendorong intermediasi yang seimbang,
berkualitas, dan berkelanjutan, memitigasi dan mengelola risiko sistemik, serta meningkatkan inklusi
ekonomi, inklusi keuangan, dan keuangan berkelanjutan sesuai Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 11
tahun 2023 tanggal 18 September 2023 tentang Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial,
sebagaimana diatur lebih lanjut melalui PADG No. 11 Tahun 2023 tanggal 27 September 2023 tentang
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pelaksanaan Kebijakan Insentif Likuiditas Makropudensial (PADG
KLM).
Rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) dihitung sesuai dengan PBI No. 24/16/PBI/2022
tanggal 31 Oktober 2022 tentang Rasio Intermediasi Makroprudensial dan Penyangga Likuiditas
Makroprudensial bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah PADG
No. 18 Tahun 2023 tanggal 29 November 2023.
Pemenuhan rasio-rasio tersebut di atas masing-masing ditentukan sebesar sebagai berikut:
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Rupiah
GWM Primer 6,05% 7,00%
(i) GWM secara harian 0,00 0,00%
(ii) GWM secara rata-rata*) 6,05 7,00%
Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) 5,00 6,00%
Mata uang asing 4,00 4,00%
(i) GWM secara harian 2,00 2,00%
(ii) GWM secara rata-rata 2,00 2,00%
*) Bank melakukan penyediaan dana untuk kegiatan ekonomi tertentu dan inklusif, sehingga Bank mendapatkan insentif pelonggaran atas kewajiban
pemenuhan GWM dalam rupiah pada Desember 2023 dan Desember 2022 sebesar 2,95% dan 2,00%.
72
Page 457
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
4. GIRO PADA BANK INDONESIA (lanjutan)
Berdasarkan PBI No. 20/4/PBI/2018 tanggal 29 Maret 2018, penyebutan Loan to Funding Ratio (LFR)
berubah menjadi Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM), dan kewajiban pemenuhan Giro RIM mulai
berlaku pada tanggal 16 Juli 2018. Giro RIM adalah simpanan minimum yang wajib dipelihara oleh Bank
dalam bentuk saldo Rekening Giro pada Bank Indonesia sebesar persentase tertentu dari DPK yang
dihitung berdasarkan selisih antara RIM yang dimiliki oleh Bank dan RIM Target. Giro RIM dikenakan jika
RIM Bank di bawah minimum RIM target Bank Indonesia (84%) atau di atas maksimum RIM target Bank
Indonesia (94%) dengan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) Bank lebih kecil dari KPMM
Insentif Bank Indonesia yang sebesar 14%. Peraturan tersebut telah disempurnakan sebanyak 4 (empat)
kali dengan perubahan terakhir PBI No.24/16/PBI/2022 tanggal 31 Oktober 2022. PBI tersebut dijelaskan
melalui PADG No. 18 Tahun 2023 tanggal 29 November 2023.
Rasio GWM BRI (entitas induk) pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 adalah sebagai
berikut:
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Rupiah
GWM Primer*) 8,05% 12,11%
(i) GWM secara harian 0,00% 0,00%
(ii) GWM secara rata-rata*) 8,05% 12,11%
PLM (d/h GWM Sekunder) 14,24% 14,40%
Mata uang asing 4,22% 4,24%
(i) GWM secara harian 2,00% 2,00%
(ii) GWM secara rata-rata 2,22% 2,24%
*) Setelah dikurangi insentif sesuai PADG No. 11 Tahun 2023.
Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, BRI telah memenuhi ketentuan Bank Indonesia
tentang rasio-rasio tersebut di atas.
5. GIRO PADA BANK LAIN
a) Berdasarkan Mata Uang:
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Jumlah Jumlah
nosional nosional
mata uang mata uang
asing asing
(nilai penuh) Ekuivalen Rp (nilai penuh) Ekuivalen Rp
Pihak ketiga
Rupiah 269.629 328.752
Mata uang asing
Dolar Amerika Serikat 1.080.512.301 16.636.648 1.057.828.412 16.467.742
Dolar Singapura 123.042.799 1.436.690 99.800.149 1.156.971
Euro Eropa 72.038.920 1.227.422 27.256.867 451.966
Yen Jepang 6.075.048.703 661.421 3.474.319.128 409.310
Renminbi 254.652.528 552.611 310.302.142 694.739
Dolar Hong Kong 158.345.706 312.057 100.637.976 200.929
Pound Sterling Inggris 14.631.778 287.171 21.217.574 398.595
Dolar Australia 23.562.642 247.897 27.828.214 293.807
Dolar Selandia Baru 13.356.004 130.429 19.893.130 195.970
Dolar Kanada 3.057.119 35.553 2.587.730 29.724
Franc Swiss 1.412.688 25.851 5.783.698 97.322
Ringgit Malaysia 5.199.682 17.446 798.540 2.822
73
Page 458
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
5. GIRO PADA BANK LAIN (lanjutan)
a) Berdasarkan Mata Uang (lanjutan):
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Jumlah Jumlah
nosional nosional
mata uang mata uang
asing asing
(nilai penuh) Ekuivalen Rp (nilai penuh) Ekuivalen Rp
Pihak ketiga (lanjutan)
Mata uang asing (lanjutan)
Riyal Arab Saudi 3.102.100 12.737 6.228.883 25.781
Dirham Uni Emirat Arab 2.490.560 10.441 2.909.039 12.331
Dolar Taiwan Baru 17.082.759 8.601 8.615.531 4.361
Kroner Norwegia 3.498.713 5.281 4.024.099 6.327
Kroner Swedia 2.436.698 3.756 8.466.273 12.596
Baht Thailand 4.488.551 2.019 911.145 411
21.614.031 20.461.704
21.883.660 20.790.456
Pihak berelasi (Catatan 44)
Rupiah 414.931 670.798
Mata uang asing
Dolar Hong Kong 12.002.281 23.653 5.517.809 11.017
Dolar Amerika Serikat 628.351 9.675 1.038.224 16.163
33.328 27.180
448.259 697.978
Total 22.331.919 21.488.434
Cadangan kerugian penurunan nilai (9.984) (18.577 )
Total - Bersih 22.321.935 21.469.857
b) Berdasarkan Bank:
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Pihak ketiga
Rupiah
Standard Chartered Bank 91.007 41.470
PT Bank Central Asia Tbk 56.298 64.628
PT Bank DKI 24.892 52.809
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk 20.957 38.497
PT Bank Maybank Indonesia Tbk 12.962 16.861
PT Bank Permata Tbk - Unit Usaha
Syariah 8.664 16.263
PT Bank Ganesha Tbk 6.223 3.678
Lainnya 48.626 94.546
269.629 328.752
74
Page 459
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
5. GIRO PADA BANK LAIN (lanjutan)
b) Berdasarkan Bank (lanjutan):
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Pihak ketiga (lanjutan)
Mata uang asing
J.P. Morgan Chase Bank, N.A. 10.505.921 13.015.929
Standard Chartered Bank 2.265.496 1.920.914
Citibank N.A. 2.238.494 1.141.030
Bank of America 1.953.570 930.161
Bank of China, Ltd 628.607 682.272
OCBC Bank Singapore 579.359 622.220
Banco Central de Timor Leste 578.544 91.205
Sumitomo Mitsui Banking Corporation 391.992 143.644
HSBC Holdings PLC 376.078 303.490
ING Belgium NV/SA 353.682 56.071
Lainnya 1.742.288 1.554.768
21.614.031 20.461.704
21.883.660 20.790.456
Pihak berelasi (Catatan 44)
Rupiah
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk 124.538 200.538
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 118.928 205.434
PT Bank Syariah Indonesia Tbk 113.847 127.372
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk 57.615 137.390
PT Bank Hibank Indonesia
(dahulu PT Bank Mayora) 3 49
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia - 15
414.931 670.798
Mata uang asing
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk 30.155 18.819
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 3.173 8.361
33.328 27.180
448.259 697.978
Total 22.331.919 21.488.434
Cadangan kerugian penurunan nilai (9.984) (18.577)
Bersih 22.321.935 21.469.857
c) Kolektibilitas:
Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, semua giro pada bank lain diklasifikasikan
“Lancar”.
75
Page 460
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
5. GIRO PADA BANK LAIN (lanjutan)
d) Tingkat suku bunga rata-rata:
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Rupiah 0,08% 0,08%
Mata uang asing 3,73% 2,63%
e) Tabel berikut menyajikan perubahan nilai tercatat dan cadangan kerugian ekspektasian berdasarkan
kategori instrumen keuangan:
31 Desember 2023
Stage 2- Stage 3-
Stage 1- Kerugian kredit Kerugian kredit
Kerugian kredit ekspektasian ekspektasian
ekspektasian sepanjang umurnya sepanjang umurnya
12 bulan kredit tidak memburuk kredit memburuk Total
Giro pada Bank Lain
Nilai tercatat awal 21.488.434 - - 21.488.434
Pengalihan ke
Stage 1 - - - -
Stage 2 - - - -
Stage 3 - - - -
Pengukuran kembali bersih nilai tercatat 710.407 - - 710.407
Aset keuangan baru yang diterbitkan atau
dibeli 338.949 - - 338.949
Aset keuangan yang dihentikan
pengakuannya - - - -
Penghapusbukuan - - - -
Penerimaan kembali aset keuangan yang
telah dihapusbukukan - - - -
Perubahan model atau parameter valuta
asing dan perubahan lain (205.871) - - (205.871 )
Nilai tercatat akhir 22.331.919 - - 22.331.919
31 Desember 2022
Stage 2- Stage 3-
Stage 1- Kerugian kredit Kerugian kredit
Kerugian kredit ekspektasian ekspektasian
ekspektasian sepanjang umurnya sepanjang umurnya
12 bulan kredit tidak memburuk kredit memburuk Total
Giro pada Bank Lain
Nilai tercatat awal 14.065.097 - - 14.065.097
Pengalihan ke
Stage 1 - - - -
Stage 2 - - - -
Stage 3 - - - -
Pengukuran kembali bersih nilai tercatat 7.423.337 - - 7.423.337
Aset keuangan baru yang diterbitkan atau
dibeli - - - -
Aset keuangan yang dihentikan
pengakuannya - - - -
Penghapusbukuan - - - -
Penerimaan kembali aset keuangan yang
telah dihapusbukukan - - - -
Perubahan model atau parameter valuta
asing dan perubahan lain - - - -
Nilai tercatat akhir 21.488.434 - - 21.488.434
76
Page 461
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
5. GIRO PADA BANK LAIN (lanjutan)
e) Tabel berikut menyajikan perubahan nilai tercatat dan cadangan kerugian ekspektasian berdasarkan
kategori instrumen keuangan (lanjutan):
31 Desember 2023
Stage 2- Stage 3-
Stage 1- Kerugian kredit Kerugian kredit
Kerugian kredit ekspektasian ekspektasian
ekspektasian sepanjang umurnya sepanjang umurnya
12 bulan kredit tidak memburuk kredit memburuk Total
Giro pada Bank Lain
Cadangan atas kerugian kredit
ekspektasian awal 18.577 - - 18.577
Pengalihan ke
Stage 1 - - - -
Stage 2 - - - -
Stage 3 - - - -
Pengukuran kembali bersih penyisihan
kerugian (13.558) - - (13.558 )
Aset keuangan baru yang diterbitkan atau
dibeli 5.016 - - 5.016
Aset keuangan yang dihentikan
pengakuannya - - - -
Penghapusbukuan - - - -
Penerimaan kembali aset keuangan yang
telah dihapusbukukan - - - -
Perubahan model atau parameter valuta
asing dan perubahan lain (51) - - (51 )
Cadangan atas kerugian kredit
ekspektasian akhir 9.984 - - 9.984
31 Desember 2022
Stage 2- Stage 3-
Stage 1- Kerugian kredit Kerugian kredit
Kerugian kredit ekspektasian ekspektasian
ekspektasian sepanjang umurnya sepanjang umurnya
12 bulan kredit tidak memburuk kredit memburuk Total
Giro pada Bank Lain
Cadangan atas kerugian kredit
ekspektasian awal 29.078 - - 29.078
Pengalihan ke
Stage 1 - - - -
Stage 2 - - - -
Stage 3 - - - -
Pengukuran kembali bersih penyisihan (10.722) - - (10.722 )
kerugian
Aset keuangan baru yang diterbitkan atau
dibeli - - - -
Aset keuangan yang dihentikan
pengakuannya - - - -
Penghapusbukuan - - - -
Penerimaan kembali aset keuangan yang
telah dihapusbukukan - - - -
Perubahan model atau parameter valuta
asing dan perubahan lain 221 - - 221
Cadangan atas kerugian kredit
ekspektasian akhir 18.577 - - 18.577
Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, tidak terdapat giro pada bank lain yang dibatasi
penggunaannya.
Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, giro pada bank lain dilakukan penilaian secara
kolektif.
Manajemen berpendapat bahwa jumlah cadangan kerugian penurunan nilai telah memadai pada tanggal
31 Desember 2023 dan 2022.
77
Page 462
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
6. PENEMPATAN PADA BANK INDONESIA DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN
a) Berdasarkan Mata Uang dan Jenis:
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Jumlah Jumlah
nosional nosional
mata uang mata uang
asing asing
(nilai penuh) Ekuivalen Rp (nilai penuh) Ekuivalen Rp
Pihak ketiga
Rupiah
Bank Indonesia
Deposit Facility 30.440.561 5.873.912
Term Deposit - 14.995.561
30.440.561 20.869.473
Inter-bank call money
Standard Chartered Bank 400.000 -
PT Bank DKI 400.000 400.000
PT BPD Sumatera Utara 250.000 200.000
PT Bank UOB Indonesia 230.000 -
PT BPD Maluku dan Maluku Utara 150.000 -
PT BPD Sumatera Selatan dan
Bangka Belitung 150.000 -
PT BPD Sulawesi Tenggara 150.000 -
PT BPD Sulawesi Tengah 100.000 -
PT BPD Sulawesi Utara Gorontalo 100.000 -
PT BPD Yogyakarta 100.000 -
PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk - 200.000
PT Bank OCBC NISP Tbk - 250.000
2.030.000 1.050.000
Deposito Berjangka
PT BPD Sumatera Selatan dan
Bangka Belitung 79.700 -
PT BTPN Syariah Tbk. 56.500 -
PT BPD Jambi 54.800 -
PT Bank DKI 54.800 89.000
PT Bank Permata Tbk 40.000 40.000
PT Bukopin Syariah 28.500 13.000
PT BPD Sulawesi Utara Gorontalo 25.900 20.600
PT Bank Muamalat Indonesia 22.050 -
PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk 19.500 35.800
PT Bank Danamon Indonesia Tbk 16.000 195.000
PT Bank Jawa Barat dan Banten Syariah 11.000 10.000
PT BPD Jawa Tengah - 18.000
PT Bank Mega Tbk - 22.500
PT Bank MNC Internasional Tbk - 75.000
PT Bank Mayapada Internasional Tbk - 59.500
Lembaga Keuangan Lainnya 167.270 58.659
576.020 637.059
33.046.581 22.556.532
78
Page 463
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
6. PENEMPATAN PADA BANK INDONESIA DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN (lanjutan)
a) Berdasarkan Mata Uang dan Jenis (lanjutan):
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Jumlah Jumlah
nosional nosional
mata uang mata uang
asing asing
(nilai penuh) Ekuivalen Rp (nilai penuh) Ekuivalen Rp
Pihak ketiga (lanjutan)
Dolar Amerika Serikat
Bank Indonesia
Term Deposit 1.200.000.000 18.476.400 2.204.538.946 34.319.160
18.476.400 34.319.160
Inter-bank call money
Federal Reserve Bank 246.470.482 3.794.906 309.356.898 4.815.913
The Hongkong and Shanghai
Banking Co., Ltd 151.800.565 2.337.273 -
Wells Fargo Bank, N.A 59.500.000 916.122 70.896.213 1.103.677
The Bank of New York Mellon Corporation 43.100.000 663.611 87.500.000 1.362.156
Standard Chartered Bank 17.225.979 265.228 22.854.648 355.790
Bangkok Bank 10.000.000 153.970 -
State Bank of India 10.000.000 153.970 -
First Commercial Bank Co., Ltd 9.500.000 146.272 -
JP Morgan Chase Bank, N.A - 1.830.000 28.489
Lembaga Keuangan Lainnya 723.517 11.139 28.029.023 436.342
8.442.491 8.102.367
Deposito berjangka
U.S. Bankcorp 19.346.399 297.877 803.060 12.502
Lembaga Keuangan Lainnya 103.370 1.592 294.638 4.587
299.469 17.089
Penempatan lainnya
(Banker's Acceptance)
PT Bank KEB Hana Indonesia 50.000.000 769.850 -
PT Bank Mega Tbk 30.000.000 461.910 -
PT Bank IBK Indonesia Tbk 30.000.000 461.910 -
PT Bank Maybank Indonesia Tbk 14.000.000 215.558 75.000 1.167.562
PT Bank Woori Saudara
Indonesia 1906 Tbk - 40.000 622.700
(Margin Deposit)
JP Morgan Chase Bank, N.A 1.000.000 15.397 -
1.924.625 1.790.262
29.142.985 44.228.878
Euro Eropa
Inter-bank call money
ING Bank N.V - 34.000.000 563.778
- 563.778
Dolar Taiwan Baru
Inter-bank call money
Sinopac Financial
Holdings Co. Ltd 215.000.000 108.253 -
108.253 -
29.251.238 44.792.656
62.297.819 67.349.188
79
Page 464
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
6. PENEMPATAN PADA BANK INDONESIA DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN (lanjutan)
a) Berdasarkan Mata Uang dan Jenis (lanjutan):
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Jumlah Jumlah
nosional nosional
mata uang mata uang
asing asing
(nilai penuh) Ekuivalen Rp (nilai penuh) Ekuivalen Rp
Pihak berelasi (Catatan 44)
Rupiah
Inter-bank call money
PT Bank Syariah Indonesia Tbk 100.000 200.000
PT Bank Mandiri Taspen 100.000 -
200.000 200.000
Deposito berjangka
PT Bank Tabungan
Negara (Persero) Tbk 589.084 502.857
PT Bank Syariah Indonesia Tbk 331.028 125.250
Lembaga Keuangan Lainnya 13.550 45.156
933.662 673.263
1.133.662 873.263
Dolar Amerika Serikat
Inter-bank call money
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 110.000.000 1.693.670 90.000.000 1.401.075
PT Bank Syariah Indonesia Tbk. 5.000.000 76.985 -
PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk - 50.000.000 778.375
1.770.655 2.179.450
Deposito Berjangka
PT Bank Tabungan Negara
(Persero) Tbk 1.501.851 23.124 -
23.124 -
1.793.779 2.179.450
2.927.441 3.052.713
Total 65.225.260 70.401.901
Cadangan kerugian penurunan nilai (1.860) (1.981 )
Bersih 65.223.400 70.399.920
80
Page 465
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
6. PENEMPATAN PADA BANK INDONESIA DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN (lanjutan)
b) Berdasarkan Jangka Waktu:
Klasifikasi jangka waktu penempatan berdasarkan sisa umur sampai dengan saat jatuh tempo adalah
sebagai berikut:
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Pihak ketiga
Rupiah
1 bulan 32.918.731 22.488.062
> 1 bulan - 3 bulan 73.600 51.500
> 3 bulan - 1 tahun 54.250 16.970
33.046.581 22.556.532
Mata uang asing
1 bulan 27.418.995 43.516.829
> 1 bulan - 3 bulan 1.062.393 497.452
> 3 bulan - 1 tahun 769.850 778.375
29.251.238 44.792.656
62.297.819 67.349.188
Pihak berelasi (Catatan 44)
Rupiah
1 bulan 998.612 867.707
> 1 bulan - 3 bulan 106.500 5.506
> 3 bulan - 1 tahun 28.550 50
1.133.662 873.263
Mata uang asing
1 bulan 100.109 934.050
> 3 bulan - 1 tahun 1.693.670 1.245.400
1.793.779 2.179.450
2.927.441 3.052.713
Total 65.225.260 70.401.901
Cadangan kerugian penurunan nilai (1.860) (1.981)
Bersih 65.223.400 70.399.920
c) Kolektibilitas:
Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, semua penempatan pada Bank Indonesia dan
lembaga keuangan lain diklasifikasikan “Lancar”.
81
Page 466
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
6. PENEMPATAN PADA BANK INDONESIA DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN (lanjutan)
d) Tingkat suku bunga rata-rata:
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Rupiah
Penempatan pada Bank Indonesia 5,25% 5,04%
Penempatan pada Lembaga Keuangan Lain 6,17% 5,38%
Mata Uang Asing
Penempatan pada Bank Indonesia 5,34% 4,32%
Penempatan pada Lembaga Keuangan Lain 5,48% 3,17%
e) Tabel berikut menyajikan perubahan nilai tercatat dan cadangan kerugian ekspektasian berdasarkan
kategori instrumen keuangan:
31 Desember 2023
Stage 2- Stage 3-
Stage 1- Kerugian kredit Kerugian kredit
Kerugian kredit ekspektasian ekspektasian
ekspektasian sepanjang umurnya sepanjang umurnya
12 bulan kredit tidak memburuk kredit memburuk Total
Penempatan pada BI dan Lembaga
Keuangan Lain
Nilai tercatat awal 70.401.901 - - 70.401.901
Pengalihan ke
Stage 1 - - - -
Stage 2 - - - -
Stage 3 - - - -
Pengukuran kembali bersih nilai tercatat - - - -
Aset keuangan baru yang diterbitkan atau
dibeli 63.493.567 - - 63.493.567
Aset keuangan yang dihentikan
pengakuannya (68.654.629) - - (68.654.629 )
Penghapusbukuan - - - -
Penerimaan kembali aset keuangan yang
telah dihapusbukukan - - - -
Perubahan model atau parameter valuta
asing dan perubahan lain (15.579) - - (15.579 )
Nilai tercatat akhir 65.225.260 - - 65.225.260
31 Desember 2022
Stage 2- Stage 3-
Stage 1- Kerugian kredit Kerugian kredit
Kerugian kredit ekspektasian ekspektasian
ekspektasian sepanjang umurnya sepanjang umurnya
12 bulan kredit tidak memburuk kredit memburuk Total
Penempatan pada BI dan Lembaga
Keuangan Lain
Nilai tercatat awal 58.982.842 - - 58.982.842
Pengalihan ke
Stage 1 - - - -
Stage 2 - - - -
Stage 3 - - - -
Pengukuran kembali bersih nilai tercatat - - - -
Aset keuangan baru yang diterbitkan atau
dibeli 70.395.245 - - 70.395.245
Aset keuangan yang dihentikan
pengakuannya (58.976.186) - - (58.976.186 )
Penghapusbukuan - - - -
Penerimaan kembali aset keuangan yang
telah dihapusbukukan - - - -
Perubahan model atau parameter valuta
asing dan perubahan lain - - - -
Nilai tercatat akhir 70.401.901 - - 70.401.901
82
Page 467
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
6. PENEMPATAN PADA BANK INDONESIA DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN (lanjutan)
e) Tabel berikut menyajikan perubahan nilai tercatat dan cadangan kerugian ekspektasian berdasarkan
kategori instrumen keuangan (lanjutan):
31 Desember 2023
Stage 2- Stage 3-
Stage 1- Kerugian kredit Kerugian kredit
Kerugian kredit ekspektasian ekspektasian
ekspektasian sepanjang umurnya sepanjang umurnya
12 bulan kredit tidak memburuk kredit memburuk Total
Penempatan pada BI dan Lembaga
Keuangan Lain
Cadangan atas kerugian kredit
ekspektasian awal 1.981 - - 1.981
Pengalihan ke
Stage 1 - - - -
Stage 2 - - - -
Stage 3 - - - -
Pengukuran kembali bersih penyisihan
kerugian - - - -
Aset keuangan baru yang diterbitkan atau
dibeli 994 - - 994
Aset keuangan yang dihentikan
pengakuannya (1.117) - - (1.117 )
Penghapusbukuan - - - -
Penerimaan kembali aset keuangan yang
telah dihapusbukukan - - - -
Perubahan model atau parameter valuta
asing dan perubahan lain 2 - - 2
Cadangan atas kerugian kredit
ekspektasian akhir 1.860 - - 1.860
31 Desember 2022
Stage 2- Stage 3-
Stage 1- Kerugian kredit Kerugian kredit
Kerugian kredit ekspektasian ekspektasian
ekspektasian sepanjang umurnya sepanjang umurnya
12 bulan kredit tidak memburuk kredit memburuk Total
Penempatan pada BI dan Lembaga
Keuangan Lain
Cadangan atas kerugian kredit
ekspektasian awal 6.177 - - 6.177
Pengalihan ke
Stage 1 - - - -
Stage 2 - - - -
Stage 3 - - - -
Pengukuran kembali bersih penyisihan
kerugian - - - -
Aset keuangan baru yang diterbitkan atau
dibeli 2.270 - - 2.270
Aset keuangan yang dihentikan
pengakuannya (6.177) - - (6.177 )
Penghapusbukuan
Penerimaan kembali aset keuangan yang
telah dihapusbukukan - - - -
Perubahan model atau parameter valuta
asing dan perubahan lain (289) - - (289 )
Cadangan atas kerugian kredit
ekspektasian akhir 1.981 - - 1.981
Manajemen berpendapat bahwa cadangan kerugian penurunan nilai telah memadai pada tanggal
31 Desember 2023 dan 2022.
83
Page 468
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
6. PENEMPATAN PADA BANK INDONESIA DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN (lanjutan)
Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 penempatan pada Bank Indonesia dan lembaga
keuangan lainnya dilakukan penilaian secara kolektif.
Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 tidak terdapat jumlah dana yang diblokir.
Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, tidak terdapat penempatan pada Bank Indonesia
dan lembaga keuangan lain yang dibatasi penggunaannya.
7. EFEK-EFEK
a) Berdasarkan Tujuan, Mata Uang dan Jenis:
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Jumlah Jumlah
nosional nosional
mata uang mata uang
asing asing
(nilai penuh) Ekuivalen Rp (nilai penuh) Ekuivalen Rp
Nilai wajar melalui laba rugi
Pihak ketiga
Rupiah
Sertifikat Bank Indonesia 1.240.835 -
Reksadana 820.109 2.091.040
Obligasi 372.724 148.223
Obligasi Subordinasi 15.783 47.633
Lainnya 1.312.688 1.619.738
3.762.139 3.906.634
Dolar Amerika Serikat
U.S. Treasury Bonds 135.349.949 2.083.983 -
Sertifikat Bank Indonesia 14.891.839 229.290 -
Reksadana 591.432 9.106 569.718 8.869
Lainnya 982.009 15.120 -
2.337.499 8.869
Pihak berelasi (Catatan 44)
Rupiah
Obligasi Pemerintah Indonesia 8.733.403 10.389.097
Reksadana 5.135.418 4.985.002
Obligasi 159.351 170.826
Negotiable Certificate of Deposit - 18.554
Obligasi Subordinasi - 2.036
Lainnya 1.311.929 1.257.373
15.340.101 16.822.888
Dolar Amerika Serikat
Obligasi Pemerintah Indonesia 51.052.819 786.060 13.927.146 216.811
Obligasi 10.870.450 167.372 10.320.912 160.671
953.432 377.482
22.393.171 21.115.873
84
Page 469
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
7. EFEK-EFEK (lanjutan)
a) Berdasarkan Tujuan, Mata Uang dan Jenis (lanjutan):
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Jumlah Jumlah
nosional nosional
mata uang mata uang
asing asing
(nilai penuh) Ekuivalen Rp (nilai penuh) Ekuivalen Rp
Nilai wajar melalui penghasilan
komprehensif lain
Pihak ketiga
Rupiah
Sertifikat Bank Indonesia 30.260.840 -
Reksadana 8.481.689 6.972.076
Obligasi 2.874.965 3.377.496
Obligasi Subordinasi - 93.617
Lainnya 38.810 86.002
41.656.304 10.529.191
Dolar Amerika Serikat
U.S. Treasury Bonds 143.115.132 2.203.544 112.707.139 1.754.568
Reksadana 50.670.000 780.166 50.620.000 788.027
Obligasi 46.767.998 720.087 24.845.860 386.788
Sertifikat Bank Indonesia 9.983.699 153.719 56.127.490 873.765
U.S. Treasury Bills 2.989.945 46.036 -
3.903.552 3.803.148
Dolar Singapura
Monetary Authority of Singapore
(MAS) Bills 132.290.443 1.544.668 145.317.508 1.684.648
Singapore Government
Securities (SIGB) 48.952.967 571.591 48.848.395 566.294
Obligasi 979.338 11.435 939.204 10.888
2.127.694 2.261.830
Dolar Taiwan Baru
Obligasi Pemerintah Taiwan 252.349.250 127.058 302.445.950 153.075
Negotiable Certificate of Deposit 100.000.000 50.350 435.000.000 220.164
177.408 373.239
85
Page 470
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
7. EFEK-EFEK (lanjutan)
a) Berdasarkan Tujuan, Mata Uang dan Jenis (lanjutan):
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Jumlah Jumlah
nosional nosional
mata uang mata uang
asing asing
(nilai penuh) Ekuivalen Rp (nilai penuh) Ekuivalen Rp
Nilai wajar melalui penghasilan
komprehensif lain (lanjutan)
Pihak berelasi (Catatan 44)
Rupiah
Obligasi Pemerintah Indonesia 61.213.197 75.152.636
Obligasi 6.472.903 7.564.070
Reksadana 4.699.264 3.662.568
Medium-Term Note 216.023 285.543
Negotiable Certificate of Deposit 85.250 9.277
Obligasi Subordinasi - 25.454
Lainnya 69.700 106.778
72.756.337 86.806.326
Dolar Amerika Serikat
Obligasi Pemerintah Indonesia 2.492.886.098 38.382.967 2.704.497.254 42.102.261
Obligasi 248.000.904 3.818.470 263.039.300 4.094.864
Negotiable Certificate of Deposit - 20.300.000 316.020
42.201.437 46.513.145
Yen Jepang
Obligasi Pemerintah Indonesia 2.383.695.877 259.537 2.329.747.301 274.468
259.537 274.468
Euro Eropa
Obligasi Pemerintah Indonesia 15.077.525 256.896 14.547.325 241.220
256.896 241.220
163.339.165 150.802.567
86
Page 471
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
7. EFEK-EFEK (lanjutan)
a) Berdasarkan Tujuan, Mata Uang dan Jenis (lanjutan):
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Jumlah Jumlah
nosional nosional
mata uang mata uang
asing asing
(nilai penuh) Ekuivalen Rp (nilai penuh) Ekuivalen Rp
Biaya perolehan diamortisasi
Pihak ketiga
Rupiah
Obligasi 25.130 25.161
25.130 25.161
Dolar Amerika Serikat
Obligasi Pemerintah Indonesia 9.000.000 138.573 7.943.535 123.661
Obligasi 2.996.946 46.144 2.994.680 46.620
Lainnya 1.290.438.254 19.868.876 1.466.142.152 22.824.168
20.053.593 22.994.449
Dolar Singapura
Obligasi 9.508.394 111.023 9.575.258 111.005
111.023 111.005
Pound Sterling Inggris
Lainnya 20.211.422 396.681 -
396.681 -
Pihak berelasi (Catatan 44)
Rupiah
Obligasi Pemerintah Indonesia 94.665.750 102.477.479
Obligasi 531.824 628.726
Medium-Term Note 11.000 11.000
Obligasi Subordinasi - 7.000
95.208.574 103.124.205
Dolar Amerika Serikat
Obligasi Pemerintah Indonesia 1.820.018.749 28.022.829 1.981.372.686 30.845.019
Obligasi 19.743.499 303.991 27.249.237 424.202
Lainnya 40.670.455 626.203 15.000.000 233.513
28.953.023 31.502.734
Euro Eropa
Obligasi Pemerintah Indonesia 35.857.084 610.944 39.128.846 648.824
610.944 648.824
145.358.968 158.406.378
Total 331.091.304 330.324.818
Dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai (81.510) (82.835)
Bersih 331.009.794 330.241.983
87
Page 472
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
7. EFEK-EFEK (lanjutan)
b) Berdasarkan Kolektibilitas:
Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, semua efek-efek diklasifikasikan “Lancar”.
c) Berdasarkan Sisa Umur Hingga Jatuh Tempo:
Klasifikasi jangka waktu efek-efek berdasarkan sisa umur sampai dengan saat jatuh tempo adalah
sebagai berikut:
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Pihak ketiga
Rupiah
1 bulan 45.418.442 14.435.825
> 3 bulan - 1 tahun 10.000 -
> 1 tahun 15.131 25.161
45.443.573 14.460.986
Mata uang asing
1 bulan 14.690.430 14.760.973
> 1 bulan - 3 bulan 6.122.743 6.107.782
> 3 bulan - 1 tahun 8.044.730 8.526.161
> 1 tahun 249.547 157.624
29.107.450 29.552.540
74.551.023 44.013.526
Pihak berelasi (Catatan 44)
Rupiah
1 bulan 88.096.438 103.629.214
> 1 bulan - 3 bulan 2.500.656 153.953
> 3 bulan - 1 tahun 7.187.961 8.689.228
> 1 tahun 85.519.957 94.281.024
183.305.012 206.753.419
Mata uang asing
1 bulan 46.360.125 48.032.461
> 1 bulan - 3 bulan 375.606 481.486
> 3 bulan - 1 tahun 2.928.198 1.678.235
> 1 tahun 23.571.340 29.365.691
73.235.269 79.557.873
256.540.281 286.311.292
Total 331.091.304 330.324.818
Dikurangi
cadangan kerugian penurunan nilai (81.510) (82.835)
Bersih 331.009.794 330.241.983
88
Page 473
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
7. EFEK-EFEK (lanjutan)
d) Berdasarkan Jenis dan Penerbit:
d.1. Obligasi Pemerintah
Obligasi Pemerintah merupakan obligasi yang diterbitkan oleh suatu negara dalam rangka
pengelolaan portofolio surat utang negara tersebut, seperti Surat Utang Negara (SUN), Surat
Perbendaharaan Negara (SPN) dan Obligasi Pemerintah valuta asing yang diperoleh melalui pasar
perdana dan juga pasar sekunder, termasuk U.S. Treasury Bonds, U.S. Treasury Bills, Singapore
Government Securities dan Obligasi Pemerintah Taiwan. Rincian Obligasi Pemerintah adalah
sebagai berikut:
Nilai Wajar/Nilai Tercatat
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Nilai wajar melalui laba rugi
Rupiah
Surat Perbendaharaan Negara 4.328.423 7.246.094
Obligasi Pemerintah Fixed Rate 3.103.592 2.456.006
Obligasi Pemerintah Sukuk 1.196.634 488.608
Obligasi Republik Indonesia 104.754 198.389
8.733.403 10.389.097
Mata uang asing
Obligasi Pemerintah Fixed Rate
Dolar Amerika Serikat 417.469 111.056
Obligasi Pemerintah Sukuk 368.591 105.755
U.S. Treasury Bonds 2.083.983 -
2.870.043 216.811
11.603.446 10.605.908
Nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain
Rupiah
Obligasi Pemerintah Fixed Rate 45.488.821 49.232.653
Obligasi Pemerintah Sukuk 14.902.982 22.700.073
Obligasi Republik Indonesia 821.394 3.022.520
Surat Perbendaharaan Negara - 197.390
61.213.197 75.152.636
89
Page 474
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
7. EFEK-EFEK (lanjutan)
d) Berdasarkan Jenis dan Penerbit (lanjutan):
d.1. Obligasi Pemerintah (lanjutan)
Obligasi Pemerintah merupakan obligasi yang diterbitkan oleh suatu negara dalam rangka
pengelolaan portofolio surat utang negara tersebut, seperti Surat Utang Negara (SUN), Surat
Perbendaharaan Negara (SPN) dan Obligasi Pemerintah valuta asing yang diperoleh melalui pasar
perdana dan juga pasar sekunder, termasuk U.S. Treasury Bonds, U.S. Treasury Bills, Singapore
Government Securities dan Obligasi Pemerintah Taiwan. Rincian Obligasi Pemerintah adalah
sebagai berikut (lanjutan):
Nilai Wajar/Nilai Tercatat
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain
(lanjutan)
Mata uang asing
Obligasi Pemerintah Fixed Rate
Dolar Amerika Serikat 20.348.541 22.920.721
Obligasi Pemerintah Sukuk 18.034.426 19.181.540
U.S. Treasury Bonds 2.203.544 1.754.568
Singapore Government Securities (SIGB) 571.591 566.294
Obligasi Pemerintah Yen Jepang 259.537 274.468
Obligasi Pemerintah Euro Eropa 256.896 241.220
Obligasi Pemerintah Taiwan 127.058 153.075
U.S. Treasury Bills 46.036 -
41.847.629 45.091.886
103.060.826 120.244.522
Biaya perolehan diamortisasi
Rupiah
Obligasi Pemerintah Fixed Rate 81.493.975 83.781.068
Obligasi Pemerintah Sukuk 13.151.748 18.676.160
Obligasi Republik Indonesia 20.027 20.251
94.665.750 102.477.479
Mata uang asing
Obligasi Pemerintah Fixed Rate
Dolar Amerika Serikat 15.677.291 17.863.289
Obligasi Pemerintah Sukuk 12.345.538 12.981.730
Obligasi Pemerintah Euro Eropa 610.944 648.824
U.S. Treasury Bonds 138.573 123.661
28.772.346 31.617.504
123.438.096 134.094.983
Total 238.102.368 264.945.413
90
Page 475
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
7. EFEK-EFEK (lanjutan)
d) Berdasarkan Jenis dan Penerbit (lanjutan):
d.1. Obligasi Pemerintah (lanjutan)
Informasi mengenai tingkat suku bunga dan tanggal jatuh tempo adalah sebagai berikut:
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Tingkat Tanggal
Suku Bunga Suku Bunga
per Tahun Tanggal per Tahun Tanggal
(%) Jatuh Tempo (%) Jatuh Tempo
Rupiah
Surat Perbendaharaan Negara Beragam Beragam Beragam Beragam
Obligasi Pemerintah Fixed Rate
FR0070 8,38 15 Mar 2024 8,38 15 Mar 2024
FR0077 8,13 15 Mei 2024 8,13 15 Mei 2024
FR0081 6,50 15 Jun 2025 6,50 15 Jun 2025
FR0082 7,00 15 Sep 2030 7,00 15 Sep 2030
FR0084 7,25 15 Feb 2026 7,25 15 Feb 2026
FR0085 7,75 15 Apr 2031 7,75 15 Apr 2031
FR0086 5,50 15 Apr 2026 5,50 15 Apr 2026
FR0087 6,50 15 Feb 2031 6,50 15 Feb 2031
FR0090 5,13 15 Apr 2027 5,13 15 Apr 2027
FR0091 6,38 15 Apr 2032 6,38 15 Apr 2032
Obligasi Pemerintah Sukuk
PBS003 6,00 15 Jan 2027 6,00 15 Jan 2027
PBS004 6,10 15 Feb 2037 6,10 15 Feb 2037
PBS017 6,13 15 Okt 2025 6,13 15 Okt 2025
PBS026 6,63 15 Okt 2024 6,63 15 Okt 2024
PBS029 6,38 15 Mar 2034 6,38 15 Mar 2034
PBS030 5,88 15 Jul 2028 5,88 15 Jul 2028
PBS031 4,00 15 Jul 2024 4,00 15 Jul 2024
PBS032 4,88 15 Jul 2026 4,88 15 Jul 2026
PBS036 5,38 15 Agu 2025 5,38 15 Agu 2025
SR017 5,90 10 Sep 2025 5,90 10 Sep 2025
Obligasi Republik Indonesia
ORI019 5,57 15 Feb 2024 5,57 15 Feb 2024
ORI020 4,95 15 Okt 2024 4,95 15 Okt 2024
ORI021 4,90 15 Feb 2025 4,90 15 Feb 2025
ORI022 5,95 15 Okt 2025 5,95 15 Okt 2025
ORI023 5,90 15 Jul 2026 - -
ORI018 - - 5,70 15 Okt 2023
Mata uang asing
Obligasi Pemerintah Sukuk
INDOIS 24 4,35 10 Sep 2024 4,35 10 Sep 2024
INDOIS 24A 3,90 20 Ags 2024 3,90 20 Ags 2024
INDOIS 25 4,33 28 Mei 2025 4,33 28 Mei 2025
INDOIS 25A 2,30 23 Jun 2025 2,30 23 Jun 2025
INDOIS 26 4,55 29 Mar 2026 4,55 29 Mar 2026
INDOIS 27 4,15 29 Mar 2027 4,15 29 Mar 2027
INDOIS 28 4,40 1 Mar 2028 4,40 1 Mar 2028
INDOIS 29 4,45 20 Feb 2029 4,45 20 Feb 2029
INDOIS 30 2,80 23 Jun 2030 2,80 23 Jun 2023
91
Page 476
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
7. EFEK-EFEK (lanjutan)
d) Berdasarkan Jenis dan Penerbit (lanjutan):
d.1. Obligasi Pemerintah (lanjutan)
Informasi mengenai tingkat suku bunga dan tanggal jatuh tempo adalah sebagai berikut (lanjutan):
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Tingkat Tanggal
Suku Bunga Suku Bunga
per Tahun Tanggal per Tahun Tanggal
(%) Jatuh Tempo (%) Jatuh Tempo
Mata uang asing (lanjutan)
Obligasi Pemerintah Fixed Rate
Dolar Amerika Serikat
RI0126 4,75 8 Jan 2026 4,75 8 Jan 2026
RI0124 5,88 15 Jan 2024 5,88 15 Jan 2024
RI0125 4,13 15 Jan 2025 4,13 15 Jan 2025
RI0727 3,85 18 Jul 2027 3,85 18 Jul 2027
RI0128 3,50 11 Jan 2028 3,50 11 Jan 2028
RI0929 3,40 18 Sep 2029 3,40 18 Sep 2029
RI0127 4,35 8 Jan 2027 4,35 8 Jan 2027
RI0229 4,75 11 Feb 2029 4,75 11 Feb 2029
RI0224 4,45 11 Feb 2024 4,45 11 Feb 2024
Obligasi Pemerintah Euro Eropa
RIEUR0725 3,38 30 Jul 2025 3,38 30 Jul 2025
RIEUR0227 0,90 14 Feb 2027 0,90 14 Feb 2027
RIEUR0729 1,00 28 Jul 2029 1,00 28 Jul 2029
RIEUR0334 1,35 23 Mar 2034 1,35 23 Mar 2034
RIEUR0623 - - 2,63 14 Jun 2023
Obligasi Pemerintah Yen Jepang
RIJPY0524 0,33 27 Mei 2024 0,33 27 Mei 2024
RIJPY0624 0,26 7 Jun 2024 0,26 7 Jun 2024
RIJPY0526 0,57 27 Mei 2026 0,57 27 Mei 2026
Obligasi Pemerintah Taiwan
A08101 0,63 14 Jan 2024 0,63 14 Jan 2024
A10109 - - 0,25 26 Agu 2023
A11106 1,00 23 Jun 2027 1,00 23 Jun 2027
A95107 2,13 10 Nov 2026 2,13 10 Nov 2026
U.S. Treasury Bonds Beragam Beragam Beragam Beragam
U.S. Treasury Bills Beragam Beragam Beragam Beragam
Singapore Government Securities
SIGB 0625 2,38 1 Jun 2025 2,38 1 Jun 2025
SIGB 1125 0,50 1 Nov 2025 0,50 1 Nov 2025
SIGB 0626 2,13 1 Jun 2026 2,13 1 Jun 2026
SIGB 0528 2,36 1 Mei 2028 2,36 1 Mei 2028
Nilai pasar Obligasi Pemerintah yang diklasifikasikan sebagai “Nilai Wajar melalui Laba Rugi dan
Penghasilan Komprehensif Lain” berkisar dari 95,89% sampai dengan 133,01% dan 89,19% sampai
dengan 128,35% masing-masing pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022.
92
Page 477
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
7. EFEK-EFEK (lanjutan)
d) Berdasarkan Jenis dan Penerbit (lanjutan):
d.2. Obligasi
Nilai Wajar/Nilai Tercatat
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Nilai wajar melalui laba rugi
Pihak ketiga
Rupiah
PT Merdeka Copper Gold Tbk 92.548 20.250
PT Oki Pulp & Paper 53.803 -
PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk 52.820 19.143
PT Bumi Serpong Damai Tbk 50.171 -
PT Astra Sedaya Finance 49.950 19.854
PT Federal International Finance 25.148 -
PT Indonesia Infrastructure Finance 14.179 -
PT Medco Power Indonesia 13.490 15.000
PT Indosat Tbk 10.564 10.636
PT Chandra Asri Petrochemical Tbk 10.051 -
PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk - 59.424
PT Medco Energi Internasional Tbk - 3.916
372.724 148.223
Pihak berelasi (Catatan 44)
Rupiah
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 89.095 -
PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) 30.086 5.037
PT Waskita Beton Precast Tbk 15.900 -
PT Mandiri Tunas Finance 10.000
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) 9.259 150.434
PT Timah (Persero) Tbk 5.011 5.046
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk - 10.309
159.351 170.826
Dolar Amerika Serikat
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 167.372 160.671
167.372 160.671
699.447 479.720
93
Page 478
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
7. EFEK-EFEK (lanjutan)
d) Berdasarkan Jenis dan Penerbit (lanjutan):
d.2. Obligasi (lanjutan)
Nilai Wajar/Nilai Tercatat
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain
Pihak ketiga
Rupiah
PT Astra Sedaya Finance 779.564 763.352
PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk 617.968 514.923
PT Federal International Finance 375.964 331.205
PT Chandra Asri Petrochemical Tbk 298.707 294.263
PT Maybank Indonesia Finance 191.657 183.595
PT Indosat Tbk 180.964 204.187
PT Bank CIMB Niaga Tbk 109.884 161.482
PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk 95.047 90.552
PT Bank BTPN Tbk 68.507 121.103
PT Bank Maybank Indonesia 51.735 153.182
Lainnya 104.968 559.652
2.874.965 3.377.496
Dolar Amerika Serikat
PT Indonesia Infrastructure Finance 174.963 66.500
PT Indofood Sukses Makmur Tbk 145.600 -
Toronto-Dominion Bank, N.A 117.739 115.259
CIMB Bank Berhad 56.344 54.634
US Bank 44.926 -
PT Freeport Indonesia 30.375 -
Bank of America 8.825 8.529
Citigroup. Inc. 7.815 7.756
The Royal Bank of Canada 5.875 5.825
JP Morgan Chase Bank. N.A 5.796 7.303
Lainnya 121.829 120.982
720.087 386.788
Dolar Singapura
House and Development Board Singapore 11.435 10.888
11.435 10.888
94
Page 479
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
7. EFEK-EFEK (lanjutan)
d) Berdasarkan Jenis dan Penerbit (lanjutan):
d.2. Obligasi (lanjutan)
Nilai Wajar/Nilai Tercatat
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Nilai wajar melalui penghasilan komprehensif
lain (lanjutan)
Pihak berelasi (Catatan 44)
Rupiah
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) 1.530.173 1.280.122
PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) 1.082.390 1.344.197
PT Pupuk Indonesia (Persero) 604.488 945.463
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) 599.069 905.677
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 549.390 697.645
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk 412.848 558.095
PT Kereta Api Indonesia (Persero) 362.450 352.945
PT Mandiri Tunas Finance 334.683 159.486
PT Waskita Karya (Persero) Tbk 194.477 194.446
PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) 185.013 226.456
Lainnya 617.922 899.538
6.472.903 7.564.070
Dolar Amerika Serikat
PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) 1.048.442 1.043.810
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 718.227 397.304
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) 685.304 490.180
PT Pertamina (Persero) 518.981 1.233.446
PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk 414.489 417.438
PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) 197.534 196.433
PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) 182.835 162.883
PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) 38.204 139.262
PT Hutama Karya (Persero) 14.454 14.108
3.818.470 4.094.864
13.897.860 15.434.106
95
Page 480
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
7. EFEK-EFEK (lanjutan)
d) Berdasarkan Jenis dan Penerbit (lanjutan):
d.2. Obligasi (lanjutan)
Nilai Wajar/Nilai Tercatat
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Biaya perolehan diamortisasi
Pihak ketiga
Rupiah
PT Indosat Tbk 10.000 15.161
PT Bank CIMB Niaga Tbk 15.130 10.000
25.130 25.161
Dolar Amerika Serikat
United Overseas Bank 46.144 46.620
46.144 46.620
Dolar Singapura
House and Development Board Singapore 111.023 111.005
111.023 111.005
Pihak berelasi (Catatan 44)
Rupiah
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) 276.891 294.662
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia 79.287 79.681
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) 75.000 75.000
PT Kereta Api Indonesia (Persero) 35.000 35.000
PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) 30.000 30.000
PT Bank Mandiri Taspen 17.331 17.677
PT Industri Kereta Api (Persero) 10.000 10.000
PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk 5.160 5.161
PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) 3.155 3.511
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk - 5.123
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk - 72.911
531.824 628.726
Dolar Amerika Serikat
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) 176.091 177.877
PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk 61.972 62.466
PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) 41.813 41.904
PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) 24.115 24.501
PT Pertamina (Persero) - 117.454
303.991 424.202
1.018.112 1.235.714
Total 15.615.419 17.149.540
96
Page 481
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
7. EFEK-EFEK (lanjutan)
d) Berdasarkan Jenis dan Penerbit (lanjutan):
d.2. Obligasi (lanjutan)
Informasi mengenai tingkat suku bunga, tanggal jatuh tempo dan peringkat adalah sebagai berikut:
Peringkat*)
Tingkat Bunga Per Tanggal
Tahun (%) Jatuh Tempo 31 Desember 2023 31 Desember 2022
Pihak ketiga
Rupiah
PT Astra Sedaya Finance
Berkelanjutan IV Tahap III Tahun 2019
Seri C 7,95 23 Oktober 2024 idAAA idAAA
Berkelanjutan V Tahap II Tahun 2021
Seri B 6,35 15 April 2024 idAAA idAAA
Berkelanjutan V Tahap III Tahun 2021
Seri B 5,30 22 Oktober 2024 idAAA idAAA
Berkelanjutan V Tahap IV Tahun 2022
Seri B 5,70 22 Maret 2025 idAAA idAAA
Berkelanjutan V Tahap V Tahun 2022
Seri B 6,35 26 Agustus 2025 idAAA idAAA
Berkelanjutan VI Tahap I Tahun 2023
Seri B 6,00 6 Juli 2026 idAAA -
Berkelanjutan VI Tahap II Tahun 2023
Seri B 6,40 26 Oktober 2026 idAAA -
PT Adira Dinamika Multifinance Tbk
Berkelanjutan IV Tahap III Tahun 2018
Seri E 9,25 16 Agustus 2023 - idAAA
Berkelanjutan IV Tahap IV Tahun 2019
Seri C 9,50 23 Januari 2024 idAAA idAAA
Berkelanjutan IV Tahap V Tahun 2019
Seri C 9,15 16 April 2024 idAAA idAAA
Berkelanjutan IV Tahap VI Tahun 2019
Seri C 8,10 4 Oktober 2024 idAAA idAAA
Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2020
Seri B 7,90 7 Juli 2023 - idAAA
Berkelanjutan V Tahap II Tahun 2021
Seri B 5,50 23 Juli 2024 idAAA idAAA
Berkelanjutan V Tahap III Tahun 2022
Seri B 5,60 22 Maret 2025 idAAA idAAA
Seri C 6,25 22 Maret 2027 idAAA idAAA
Berkelanjutan VI Tahap II Tahun 2023
Seri B 6,50 9 November 2026 idAAA -
PT Federal International Finance
Berkelanjutan IV Tahap II Tahun 2020
Seri B 7,25 7 Oktober 2023 - idAAA
Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2021
Seri B 6,25 8 Juni 2024 idAAA idAAA
Berkelanjutan V Tahap II Tahun 2021
Seri B 5,30 27 Oktober 2024 idAAA idAAA
Berkelanjutan V Tahap V Tahun 2023
Seri B 6,80 24 Februari 2026 idAAA -
PT Chandra Asri Petrochemical Tbk
Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2018
Seri C 9,00 1 Maret 2025 - idAA-
Berkelanjutan III Tahap III Tahun 2021
Seri B 8,50 15 April 2026 idAA- idAA-
Berkelanjutan III Tahap V Tahun 2022
Seri A 7,20 8 Maret 2027 idAA- idAA-
Seri B 8,10 8 Maret 2029 idAA- idAA-
Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2022
Seri A 8,00 9 Agustus 2027 idAA- idAA-
Berkelanjutan IV Tahap II Tahun 2023
Seri A 8,40 28 Februari 2028 idAA- -
*) Berdasarkan peringkat yang diterbitkan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo)
97
Page 482
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
7. EFEK-EFEK (lanjutan)
d) Berdasarkan Jenis dan Penerbit (lanjutan):
d.2. Obligasi (lanjutan)
Informasi mengenai tingkat suku bunga, tanggal jatuh tempo dan peringkat adalah sebagai berikut
(lanjutan):
Peringkat*)
Tingkat Bunga Per Tanggal
Tahun (%) Jatuh Tempo 31 Desember 2023 31 Desember 2022
Pihak ketiga (lanjutan)
Rupiah (lanjutan)
PT Indosat Tbk
Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap III
Tahun 2015 Seri B 11,20 8 Desember 2025 idAAA idAAA(sy)
Berkelanjutan I Tahap III Tahun 2015
Seri D 11,20 8 Desember 2025 idAAA idAAA
Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2017
Seri E 9,25 31 Mei 2027 idAAA idAAA
Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2017
Seri E 8,65 9 November 2027 idAAA idAAA
Berkelanjutan II Tahap III Tahun 2018
Seri E 8,70 3 Mei 2028 idAAA idAAA
Berkelanjutan III Tahap II Tahun 2019
Seri D 10,00 23 Juli 2029 idAAA idAAA
Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2022
Seri A 7,00 26 Oktober 2025 idAAA idAAA
Seri B 7,70 26 Oktober 2027 idAAA idAA
PT Maybank Indonesia Finance
Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2021 6,30 23 Juni 2024 AAA(idn) AA+(idn)
Berkelanjutan III Tahap II Tahun 2022 5,80 30 Maret 2025 AAA(idn) AA+(idn)
PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2022
Seri C 10,00 5 Agustus 2027 idA -
Berkelanjutan II Tahap III Tahun 2022
Seri B 8,75 24 Februari 2025 idA+ idA+
Berkelanjutan III Tahap II Tahun 2022
Seri A 6,00 21 Oktober 2023 - idA+
Berkelanjutan III Tahap III Tahun 2022
Seri A 7,00 26 Desember 2023 - idA+
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap II
Tahun 2022 Seri A 6,00 21 Oktober 2023 - idA+(sy)
Berkelanjutan III Tahap III Tahun 2022
Seri A 7,00 26 Desember 2023 - idA+
Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2023
Seri B 10,25 11 Juli 2026 idA+ -
Berkelanjutan IV Tahap II Tahun 2023
Seri B 10,25 25 Agustus 2026 idA+ -
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap III
Tahun 2022 Seri B 8,75 24 Februari 2025 idA+(sy) idA+(sy)
PT Merdeka Copper Gold Tbk
Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2020
Seri B 10,25 9 September 2023 - idA+
Berkelanjutan III Tahap III Tahun 2022
Seri A 5,50 8 September 2023 - idA+
Berkelanjutan IV Tahap I tahun 2022 10,30 13 Desember 2025 idA+ idA
Berkelanjutan III Tahap II Tahun 2022
Seri A 7,80 28 April 2025 idA+ -
PT Bank CIMB Niaga Tbk
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II
Tahun 2019 Seri C 8,25 21 Agustus 2024 idAAA(sy) idAAA(sy)
Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2019
Seri C 7,80 19 Desember 2024 idAAA idAAA
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap III
Tahun 2020 Seri C 7,25 27 Maret 2025 idAAA idAAA
PT Bank BTPN Tbk
Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2019
Seri B 7,75 26 November 2024 idAAA idAAA
*) Berdasarkan peringkat yang diterbitkan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo)
98
Page 483
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
7. EFEK-EFEK (lanjutan)
d) Berdasarkan Jenis dan Penerbit (lanjutan):
d.2. Obligasi (lanjutan)
Informasi mengenai tingkat suku bunga, tanggal jatuh tempo dan peringkat adalah sebagai berikut
(lanjutan):
Peringkat*)
Tingkat Bunga Per Tanggal
Tahun (%) Jatuh Tempo 31 Desember 2023 31 Desember 2022
Pihak ketiga (lanjutan)
Dolar Amerika Serikat
PT Indonesia Infrastructure Finance
Tahun 2026 1,50 27 Januari 2026 BBB***) BBB***)
PT Indofood Sukses Makmur Tbk
Tahun 2031 3,40 9 Juni 2031 BBB-***) -
Toronto-Dominion Bank, N.A.
Tahun 2024 1,25 13 Desember 2024 A1**) A1**)
Tahun 2027 2,80 10 Maret 2027 A**) A**)
CIMB Bank Berhad
Tahun 2027 2,13 20 Juli 2027 A3**) A3**)
United Overseas Bank
Tahun 2025 3,06 7 April 2025 AA- AA-
Bank of America
Tahun 2026 1,32 19 Juni 2026 A1**) A2**)
Tahun 2026 3,50 19 April 2026 A1**) A2**)
Tahun 2031 2,50 13 Februari 2031 A1**) A2**)
Tahun 2031 1,92 24 Oktober 2031 A1**) A2**)
Citigroup, Inc.
Tahun 2024 3,75 16 Juni 2024 A3**) A3**)
Tahun 2028 3,52 27 Oktober 2028 A3**) A3**)
Tahun 2031 2,67 29 Januari 2031 A3**) A3**)
The Royal Bank of Canada
Tahun 2024 2,55 16 Juli 2024 A1**) A2**)
Tahun 2025 1,15 10 Juni 2025 A1**) A2**)
Tahun 2026 4,65 27 Januari 2026 A3**) Baa1**)
JP Morgan Chase Bank, N.A
Tahun 2026 2,01 13 Maret 2026 A1**) A2**)
Tahun 2029 4,45 5 Desember 2029 A1**) A2**)
The Bank of Nova Scotia
Tahun 2024 0,70 15 April 2024 A2**) A2**)
Tahun 2025 1,30 11 Juni 2025 A2**) A2**)
Tahun 2025 4,50 16 Desember 2025 Baa1**) Baa1**)
Dolar Singapura
Housing and Development Board Singapore
Tahun 2025 2,63 17 September 2025 AAA***) AAA***)
Tahun 2028 2,32 24 Januari 2028 AAA***) AAA***)
Tahun 2028 1,54 12 Oktober 2028 AAA***) AAA***)
Tahun 2029 1,97 25 Januari 2029 AAA***) AAA***)
Tahun 2029 3,95 29 Januari 2029 AAA***) AAA***)
Tahun 2029 3,44 13 September 2028 AAA***) AAA***)
Pihak berelasi (Catatan 44)
Rupiah
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)
Berkelanjutan IV Tahap VII Tahun 2019
Seri C 9,25 12 Februari 2024 idAAA idAAA
Berkelanjutan V Tahap II Tahun 2019
Seri B 8,10 28 Agustus 2024 idAAA idAAA
Berkelanjutan V Tahap III Tahun 2020
Seri B 7,50 18 Februari 2025 idAAA idAAA
Berkelanjutan V Tahap IV Tahun 2020
Seri B 8,10 14 Juli 2025 idAAA idAAA
Berkelanjutan VI Tahap I tahun 2021
Seri B 5,75 10 Februari 2024 idAAA idAAA
Berkelanjutan V Tahap V tahun 2021
Seri B 6,40 8 Juli 2026 idAAA idAAA
Berkelanjutan VII Tahap I tahun 2023
Seri B 5,95 12 Juli 2026 idAAA -
Berkelanjutan VII Tahap II tahun 2023
Seri C 6,75 20 Oktober 2028 idAAA -
Berkelanjutan VI Tahap II Tahun 2021 6,00 17 November 2026 idAAA idAAA
Berkelanjutan VI Tahap III Tahun 2022 6,95 21 September 2027 idAAA idAAA
Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2023 6,85 22 Februari 2028 idAAA -
*) Berdasarkan peringkat yang diterbitkan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo)
**) Berdasarkan peringkat yang diterbitkan oleh Moody’s
***) Berdasarkan peringkat yang diterbitkan oleh Fitch Ratings
99
Page 484
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
7. EFEK-EFEK (lanjutan)
d) Berdasarkan Jenis dan Penerbit (lanjutan):
d.2. Obligasi (lanjutan)
Informasi mengenai tingkat suku bunga, tanggal jatuh tempo dan peringkat adalah sebagai berikut
(lanjutan):
Peringkat*)
Tingkat Bunga Per Tanggal
Tahun (%) Jatuh Tempo 31 Desember 2023 31 Desember 2022
Pihak berelasi (Catatan 44) (lanjutan)
Rupiah (lanjutan)
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) (lanjutan)
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II
Tahap I Tahun 2021 5,60 8 Juli 2024 idAAA idAAA
Berkelanjutan VI Tahap IV Tahun 2023 6,90 22 Desember 2028 idAAA -
PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)
Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2016
Seri C 8,65 18 November 2026 idAAA -
Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2019
Seri D 8,50 28 Agustus 2026 idAAA idAAA
Berkelanjutan II Tahap III Tahun 2019
Seri C 7,95 30 Oktober 2024 idAAA idAAA
Seri D 8,30 30 Oktober 2026 idAAA idAAA
Berkelanjutan V Tahap II Tahun 2019
Seri B 8,10 28 Agustus 2024 idAAA idAAA
Sukuk Mudharabah I Tahap II Tahun 2019
Seri D 8,55 28 Agustus 2026 idAAA idAAA
Berkelanjutan II Tahap IV Tahun 2020
Seri B 7,60 21 Juli 2023 - idAAA
Berkelanjutan II Tahap V Tahun 2020
Seri A 6,30 11 Desember 2023 - idAAA
Seri B 6,70 11 Desember 2025 idAAA idAAA
Berkelanjutan III Tahap II Tahun 2022 6,98 8 November 2025 idAAA idAAA
Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2022
Seri B 5,75 5 Agustus 2025 idAAA idAAA
Berkelanjutan III Tahap III Tahun 2023
Seri B 6,70 17 Mei 2026 idAAA -
Seri C 6,80 17 Mei 2027 idAAA -
Berkelanjutan III Tahap IV Tahun 2023
Seri B 6,70 14 Desember 2026 idAAA -
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2017
Seri C 8,50 11 Juli 2027 idAAA idAAA
Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2017
Seri D 8,70 3 November 2032 idAAA idAAA
Berkelanjutan II Tahap III Tahun 2018
Seri C 7,25 22 Februari 2028 idAAA idAAA
Berkelanjutan III Tahap II Tahun 2018
Seri B 9,00 10 Oktober 2025 idAAA idAAA
Berkelanjutan III Tahap III Tahun 2019
Seri B 9,10 19 Februari 2024 idAAA idAAA
Seri D 9,60 19 Februari 2029 idAAA idAAA
Berkelanjutan III Tahap IV Tahun 2019
Seri A 8,00 1 Agustus 2024 idAAA idAAA
Seri B 8,50 1 Agustus 2026 idAAA idAAA
Seri C 8,70 1 Agustus 2029 idAAA idAAA
Berkelanjutan III Tahap V Tahun 2019
Seri A 7,90 1 Oktober 2024 idAAA idAAA
Seri B 8,40 1 Oktober 2026 idAAA idAAA
Seri D 9,40 1 Oktober 2034 idAAA idAAA
Berkelanjutan III Tahap VI Tahun 2020
Seri A 7,20 18 Februari 2025 idAAA idAAA
Seri B 7,70 18 Februari 2027 idAAA idAAA
Seri C 8,00 18 Februari 2030 idAAA idAAA
Seri D 8,70 18 Februari 2035 idAAA idAAA
Berkelanjutan III Tahap VII Tahun 2020
Seri D 9,10 6 Mei 2030 idAAA -
Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2020
Seri A 6,70 8 September 2025 idAAA idAAA
Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap II
Tahun 2013 Seri B 9,60 10 Desember 2023 - idAAA
Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Tahap I
Tahun 2017 Seri B 8,50 11 Juli 2027 idAAA idAAA
*) Berdasarkan peringkat yang diterbitkan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo)
100
Page 485
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
7. EFEK-EFEK (lanjutan)
d) Berdasarkan Jenis dan Penerbit (lanjutan):
d.2. Obligasi (lanjutan)
Informasi mengenai tingkat suku bunga, tanggal jatuh tempo dan peringkat adalah sebagai berikut
(lanjutan):
Peringkat*)
Tingkat Bunga Per Tanggal
Tahun (%) Jatuh Tempo 31 Desember 2023 31 Desember 2022
Pihak berelasi (Catatan 44) (lanjutan)
Rupiah (lanjutan)
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
(lanjutan)
Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Tahap II
Tahun 2017 Seri C 8,70 3 November 2032 idAAA idAAA
Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Tahap III
Tahun 2018 Seri B 7,25 22 Februari 2028 idAAA idAAA
Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Tahap II
Tahun 2018 Seri B 9,00 10 Oktober 2025 idAAA idAAA
Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Tahap V
Tahun 2019 Seri A 7,90 1 Oktober 2024 idAAA idAAA
Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Tahap IV
Tahun 2019 Seri B 8,50 1 Agustus 2026 idAAA idAAA
Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Tahap VI
Tahun 2020 Seri C 8,75 18 Februari 2035 idAAA idAAA
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2016
Seri B 8,50 30 September 2023 - idAAA
Seri C 8,65 30 September 2026 idBBB- idAAA
Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2017
Seri B 8,50 15 Juni 2024 idBBB- idAAA
Seri C 8,65 15 Juni 2027 idBBB- idAAA
Berkelanjutan I Tahap III Tahun 2018 8,50 21 September 2023 - idAAA
Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2020
Seri A 7,75 12 Mei 2025 idBBB- idAAA
Seri B 8,30 12 Mei 2027 idBBB- -
PT Pupuk Indonesia (Persero)
Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2017
Seri B 8,60 12 Juli 2024 AAA***) AAA***)
Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2020
Seri A 7,00 3 September 2023 - AAA(idn)
Seri B 7,70 3 September 2025 AAA(idn) AAA(idn)
Seri C 8,30 3 September 2027 AAA(idn) -
Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2021
Seri A 5,60 10 Maret 2024 AAA(idn) AAA(idn)
Seri B 6,20 10 Maret 2026 AAA(idn) AAA(idn)
Seri C 7,20 10 Maret 2028 AAA(idn) AAA(idn)
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2015
Seri D 10,50 8 Juli 2025 idAA+ idAA+
Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2017
Seri C 8,70 13 Juli 2024 idAA+ idAA+
Seri D 8,90 13 Juli 2027 idAA+ idAA+
Berkelanjutan III Tahap II Tahun 2019
Seri C 9,00 28 Juni 2024 idAA+ idAA+
Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2020
Seri B 7,80 19 Agustus 2023 - idAA+
Berkelanjutan IV Tahap II Tahun 2022
Seri A 5,50 24 Mei 2025 idAA+ idAA+
PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Berkelanjutan II Tahun 2017
Seri B 8,25 21 November 2024 idAAA+ idAA+
Berkelanjutan II Tahun 2019
Seri A 7,75 13 Desember 2024 idAAA+ idAA+
Seri B 8,20 13 Desember 2026 idAAA+ idAA+
Berkelanjutan I Tahun 2022
Seri A 7,10 5 Agustus 2027 idAA+ idAA+
PT Mandiri Tunas Finance
Berkelanjutan IV Tahap II Tahun 2019
Seri B 9,50 26 Juli 2024 idAAA+ idAAA+
Berkelanjutan V Tahap III Tahun 2022
Seri A 5,90 23 Februari 2025 idAAA+ idAAA+
Seri B 6,75 23 Februari 2027 idAAA+ idAAA+
*) Berdasarkan peringkat yang diterbitkan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo)
101
Page 486
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
7. EFEK-EFEK (lanjutan)
d) Berdasarkan Jenis dan Penerbit (lanjutan):
d.2. Obligasi (lanjutan)
Informasi mengenai tingkat suku bunga, tanggal jatuh tempo dan peringkat adalah sebagai berikut
(lanjutan):
Peringkat*)
Tingkat Bunga Per Tanggal
Tahun (%) Jatuh Tempo 31 Desember 2023 31 Desember 2022
Pihak berelasi (Catatan 44) (lanjutan)
Rupiah (lanjutan)
PT Mandiri Tunas Finance (lanjutan)
Berkelanjutan VI Tahap II Tahun 2023
Seri A 6,50 27 September 2026 idAAA+ idAAA+
Seri B 6,75 27 September 2029 idAAA+ idAAA+
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
(Indonesia Eximbank)
Berkelanjutan IV Tahap V Tahun 2019
Seri C 8,70 9 Juli 2024 idAAA idAAA
Seri D 9,20 9 Juli 2026 idAAA idAAA
Berkelanjutan III Tahap V Tahun 2017
Seri C 8,25 15 Agustus 2024 idAAA idAAA
Berkelanjutan III Tahap VI Tahun 2018
Seri C 6,90 14 Februari 2025 idAAA idAAA
Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2018
Seri C 8,30 6 Juni 2025 idAAA idAAA
Berkelanjutan IV Tahap VII Tahun 2019
Seri D 8,50 29 Oktober 2026 idAAA idAAA
Berkelanjutan IV Tahap VIII Tahun 2019
Seri C 8,20 6 Desember 2026 idAAA idAAA
Berkelanjutan IV Tahap IV Tahun 2019
Seri E 9,50 23 April 2029 idAAA idAAA
Berkelanjutan IV Tahap VII Tahun 2019
Seri E 8,75 29 Oktober 2029 idAAA idAAA
PT Bank Mandiri Taspen
Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2019
Seri B 8,20 26 November 2024 idAAA idAA+
Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2021
Seri A 6,50 28 April 2024 idAAA idAA+
Seri B 7,25 28 April 2026 idAAA idAA+
Mata uang asing
PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero)
Tahun 2023 5,71 15 November 2023 - BBB-***)
Tahun 2025 4,75 15 Mei 2025 BBB-***) BBB-***)
Tahun 2028 3,02 15 November 2028 BBB-***) BBB-***)
Tahun 2030 5,45 15 Mei 2030 BBB-***) BBB-***)
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Tahun 2024 3,75 11 April 2024 BBB-***) BBB-***)
Tahun 2025 4,75 13 Mei 2025 BBB-***) BBB-***)
Tahun 2026 2,00 19 April 2026 BBB-***) BBB-***)
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
Tahun 2027 4,13 15 Mei 2027 BBB***) BBB***)
Tahun 2028 5,45 21 Mei 2028 BBB***) BBB***)
Tahun 2029 5,38 25 Januari 2029 BBB***) BBB***)
Tahun 2030 3,38 5 Februari 2030 BBB***) BBB***)
PT Pertamina (Persero)
Tahun 2029 3,65 30 Juli 2029 BBB***) BBB***)
Tahun 2030 3,10 21 Januari 2030 BBB***) BBB***)
Tahun 2031 2,30 9 Februari 2031 BBB***) BBB***)
PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk
Tahun 2024 5,13 16 Mei 2024 BBB-***) BBB-***)
PT Pelabuhan Indonesia II (Persero)
Tahun 2025 4,25 5 Mei 2025 BBB***) BBB-***)
PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)
Tahun 2026 2,05 11 Mei 2026 BBB***) BBB***)
PT Pelabuhan Indonesia III (Persero)
Tahun 2024 4,88 1 Oktober 2024 BBB***) BBB-***)
PT Hutama Karya (Persero) Tbk
Tahun 2030 3,75 11 Mei 2030 BBB-***) BBB-***)
*) Berdasarkan peringkat yang diterbitkan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo)
***) Berdasarkan peringkat yang diterbitkan oleh Fitch Ratings
102
Page 487
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
7. EFEK-EFEK (lanjutan)
d) Berdasarkan Jenis dan Penerbit (lanjutan):
d.3. Reksadana
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Nilai wajar melalui laba rugi
Pihak ketiga
Rupiah
PT Manulife Aset Manajemen Indonesia 603.060 -
PT Trimegah Asset Management 208.569 701.222
PT BNP Paribas Investment Partners 8.480 11.686
PT Syailendra Capital - 750.803
PT Schroder Investment Management Indonesia - 604.108
PT Sucorinvest Asset Management - 12.880
PT Avrist Asset Management - 10.341
820.109 2.091.040
Dolar Amerika Serikat
PT Schroder Investment Management Indonesia 9.106 8.869
9.106 8.869
Pihak berelasi (Catatan 44)
Rupiah
PT BRI Manajemen Investasi (dahulu
PT Danareksa Investment Management) 2.413.552 3.527.388
PT PNM Investment Management 1.757.635 570.178
PT Bahana TCW Investment Management 964.231 635.716
PT Mandiri Manajemen Investasi - 251.720
5.135.418 4.985.002
5.964.633 7.084.911
Nilai Wajar melalui Penghasilan
Komprehensif Lain
Pihak ketiga
Rupiah
PT Trimegah Asset Management 2.683.934 2.254.051
PT Manulife Aset Manajemen Indonesia 2.278.298 1.515.150
PT Syailendra Capital 2.369.004 2.116.666
PT Berdikari Manajemen Investasi 577.171 577.330
PT Sinarmas Asset Management 165.927 169.610
PT Sucorinvest Asset Management 85.826 318.540
PT Mega Asset Management 20.160 20.729
PT Bank Central Asia 100.217 -
PT BNP Paribas Investment Management 201.152 -
8.481.689 6.972.076
Dolar Amerika Serikat
PT Manulife Aset Manajemen Indonesia 780.166 788.027
780.166 788.027
103
Page 488
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
7. EFEK-EFEK (lanjutan)
d) Berdasarkan Jenis dan Penerbit (lanjutan):
d.3. Reksadana (lanjutan)
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Nilai Wajar melalui Penghasilan
Komprehensif Lain (lanjutan)
Pihak berelasi (Catatan 44)
Rupiah
PR BRI Manajemen Investasi (dahulu
PT Danareksa Investment Management) 2.458.668 1.875.482
PT Bahana TCW Investment Management 1.331.873 878.835
PT BNI Asset Management 759.176 756.788
PT PNM Investment Management 149.547 149.382
PT Mandiri Manajemen Investasi - 2.081
4.699.264 3.662.568
13.961.119 11.422.671
Total 19.925.752 18.507.582
d.4. Negotiable Certificate of Deposit (NCD)
Nilai wajar/Nilai tercatat
Tingkat
Bunga per Tanggal 31 Desember 31 Desember
Nilai/Nominal Tahun (%) Jatuh Tempo 2023 2022
Nilai wajar melalui laba rugi
Pihak berelasi (Catatan 44)
Rupiah
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Tahun 2022 Seri A 20.000 5,90 6 Jun 2023 - 18.554
- 18.554
Nilai wajar melalui penghasilan
komprehensif lain
Pihak ketiga
Mata Uang Asing
Central Bank Of China
111121602811N 130 0,97 13 Jan 2023 - 65.796
111122102811N 100 0,97 18 Jan 2023 - 50.613
111122801411N 95 0,71 11 Jan 2023 - 48.082
111123002811N 100 0,97 30 Jan 2023 - 50.613
111123000711N 10 0,58 6 Jan 2023 - 5.060
112121302811N 100 1,09 10 Jan 2024 50.350 -
50.350 220.164
Pihak berelasi (Catatan 44)
Rupiah
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
Tahun 2022 Seri C 10.000 6,20 8 Des 2023 - 9.277
Tahun 2023 Tahap I Seri C 90.000 6,53 21 Okt 2024 85.250 -
85.250 9.277
104
Page 489
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
7. EFEK-EFEK (lanjutan)
d) Berdasarkan Jenis dan Penerbit (lanjutan)
d.4. Negotiable Certificate of Deposit (NCD) (lanjutan)
Nilai wajar/Nilai tercatat
Tingkat
Bunga per Tanggal 31 Desember 31 Desember
Nilai/Nominal Tahun (%) Jatuh Tempo 2023 2022
Nilai wajar melalui penghasilan
komprehensif lain (lanjutan)
Pihak berelasi (Catatan 44)
(lanjutan)
Mata uang asing
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
Tahun 2022 Seri A 20 5,90 6 Juni 2023 - 316.020
- 316.020
Total 135.600 564.015
d.5. Obligasi Subordinasi
Nilai Wajar/Nilai Tercatat
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Nilai wajar melalui laba rugi
Pihak ketiga
Rupiah
PT Bank KEB Hana Indonesia
Seri I Tahun 2016 - 32.001
PT Bank Central Asia Tbk
Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2018 Seri B 15.783 15.632
15.783 47.633
Pihak berelasi (Catatan 44)
Rupiah
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Sukuk Mudharabah Subordinasi I Tahun 2016 - 2.036
15.783 49.669
Nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain
Pihak ketiga
Rupiah
PT Bank Pan Indonesia Tbk
Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2017 - 40.304
PT Bank UOB Indonesia
Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2017 - 20.740
PT Bank KEB Hana Indonesia
Seri I Tahun 2016 - 9.290
PT Bank Maybank Indonesia Tbk
Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2016 - 18.283
PT Bank Central Asia Tbk
Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2018 Seri A - 5.000
- 93.617
105
Page 490
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
7. EFEK-EFEK (lanjutan)
d) Berdasarkan Jenis dan Penerbit (lanjutan):
d.5. Obligasi Subordinasi (lanjutan)
Nilai Wajar/Nilai Tercatat
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain
(lanjutan)
Pihak berelasi (Catatan 44)
Rupiah
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Sukuk Mudharabah Subordinasi I Tahun 2016 - 25.454
- 119.071
Biaya perolehan diamortisasi
Pihak berelasi (Catatan 44)
Rupiah
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Sukuk Mudharabah Subordinasi I Tahun 2016 - 7.000
- 7.000
Total 15.783 175.740
Informasi mengenai tingkat suku bunga, tanggal jatuh tempo dan peringkat adalah sebagai berikut:
Peringkat*)
Tingkat Bunga Tanggal
per Tahun (%) Jatuh Tempo 31 Desember 2023 31 Desember 2022
Pihak ketiga
Rupiah
PT Bank KEB Hana Indonesia
Seri I Tahun 2016 9,95 21 Des 2023 - AA(idn)***)
PT Bank Central Asia Tbk
Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2018
Seri A 7,75 5 Jul 2025 - idAA
Seri B 8,00 5 Jul 2030 idAA idAA
PT Bank Maybank Indonesia Tbk
Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2016 9,63 10 Jun 2023 - AA(idn)***)
PT Bank Pan Indonesia Tbk
Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2017 10,25 17 Mar 2024 - idA+
PT Bank UOB Indonesia
Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2017 9,25 17 Okt 2024 - AA(idn)***)
Pihak berelasi
Rupiah
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Sukuk Mudharabah Subordinasi I
Tahun 2016 9,25 16 Nov 2023 - idA+
*) Berdasarkan peringkat yang diterbitkan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo)
***) Berdasarkan peringkat yang diterbitkan oleh Fitch Ratings
106
Page 491
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
7. EFEK-EFEK (lanjutan)
d) Berdasarkan Jenis dan Penerbit (lanjutan):
d.6. Medium-Term Note (MTN)
Nilai wajar/Nilai tercatat
Tingkat Bunga Tanggal 31 Desember 31 Desember
Nilai/Nominal per Tahun (%) Jatuh Tempo 2023 2022
Nilai wajar melalui
penghasilan
komprehensif lain
Pihak berelasi (Catatan 44)
Rupiah
PT Bahana Pembinaan Usaha
Indonesia (Persero)
MTN I Tahun 2022*) 200.000 9,00 2 Nov 2027 153.503 223.023
Perum Perumnas
Tahap III Tahun 2018 Seri A*) 60.000 11,25 10 Des 2023 - 62.520
Tahap III Tahun 2018 Seri B*) 65.000 11,85 10 Des 2026 62.520 -
216.023 285.543
Biaya perolehan diamortisasi
Pihak berelasi (Catatan 44)
Rupiah
PT Perkebunan
Nusantara II
VIII Seri A*) 10.000 11,00 26 Jun 2024 10.000 10.000
VIII Seri B*) 1.000 11,00 31 Okt 2024 1.000 1.000
11.000 11.000
Total 227.023 296.543
*) Bunga diterima setiap 3 (tiga) bulan sekali
e) Tingkat suku bunga rata-rata:
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Rupiah 6,61% 6,82%
Dolar Amerika Serikat 3,80 3,54%
Euro Eropa 2,31 1,67%
Dolar Singapura 2,67 2,87%
Dolar Taiwan Baru 1,39 1,03
Yen Jepang 0,61 0,61%
f) BRI mengakui kerugian yang belum direalisasi-neto dari perubahan nilai wajar efek-efek yang
diklasifikasikan dalam “nilai wajar melalui laba rugi” sebesar Rp214.435 dan Rp145.520
masing-masing untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, yang
dilaporkan dalam akun “keuntungan yang belum direalisasi dari perubahan nilai wajar efek-efek” di
laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian.
g) BRI mengakui keuntungan neto atas penjualan efek-efek sebesar Rp1.898.653 dan Rp1.518.191
masing-masing untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, yang
dilaporkan dalam akun “keuntungan dari penjualan efek-efek - neto” di laporan laba rugi dan
penghasilan komprehensif lain konsolidasian.
107
Page 492
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
7. EFEK-EFEK (lanjutan)
h) Efek-efek sejumlah nominal Rp20.563.516 dan Rp10.867.140 masing-masing pada tanggal-tanggal
31 Desember 2023 dan 2022, telah dijual dengan janji dibeli kembali (Catatan 23).
i) Tabel berikut menyajikan perubahan nilai tercatat dan cadangan kerugian ekspektasian berdasarkan
kategori instrumen keuangan:
31 Desember 2023
Stage 2- Stage 3-
Stage 1- Kerugian kredit Kerugian kredit
Kerugian kredit ekspektasian ekspektasian
ekspektasian sepanjang umurnya sepanjang umurnya
12 bulan kredit tidak memburuk kredit memburuk Total
Efek-efek yang diukur pada nilai
wajar melalui penghasilan
komprehensif lain
Nilai tercatat awal 150.802.567 - - 150.802.567
Pengalihan ke
Stage 1 - - - -
Stage 2 - - - -
Stage 3 - - - -
Pengukuran kembali bersih nilai tercatat 15.393.453 - - 15.393.453
Aset keuangan baru yang diterbitkan atau
dibeli 9.682.747 - - 9.682.747
Aset keuangan yang dihentikan
pengakuannya (12.201.857) - - (12.201.857 )
Penghapusbukuan - - - -
Penerimaan kembali aset keuangan yang
telah dihapusbukukan - - - -
Perubahan model atau parameter valuta
asing dan perubahan lain (337.745) - - (337.745)
Nilai tercatat akhir 163.339.165 - - 163.339.165
31 Desember 2023
Stage 2- Stage 3-
Stage 1- Kerugian kredit Kerugian kredit
Kerugian kredit ekspektasian ekspektasian
ekspektasian sepanjang umurnya sepanjang umurnya
12 bulan kredit tidak memburuk kredit memburuk Total
Efek-efek yang diukur pada biaya
perolehan diamortisasi
Nilai tercatat awal 158.406.378 - - 158.406.378
Pengalihan ke
Stage 1 - - - -
Stage 2 - - - -
Stage 3 - - - -
Pengukuran kembali bersih nilai tercatat (1.763.236) - - (1.763.236 )
Aset keuangan baru yang diterbitkan atau
dibeli 6.247.397 - - 6.247.397
Aset keuangan yang dihentikan
pengakuannya (9.664.875) - - (9.664.875 )
Penghapusbukuan - - - -
Penerimaan kembali aset keuangan yang
telah dihapusbukukan - - - -
Perubahan model atau parameter valuta
asing dan perubahan lain (7.866.696) - - (7.866.696 )
Nilai tercatat akhir 145.358.968 - - 145.358.968
108
Page 493
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
7. EFEK-EFEK (lanjutan)
i) Tabel berikut menyajikan perubahan nilai tercatat dan cadangan kerugian ekspektasian berdasarkan
kategori instrumen keuangan (lanjutan):
31 Desember 2022
Stage 2- Stage 3-
Stage 1- Kerugian kredit Kerugian kredit
Kerugian kredit ekspektasian ekspektasian
ekspektasian sepanjang umurnya sepanjang umurnya
12 bulan kredit tidak memburuk kredit memburuk Total
Efek-efek yang diukur pada nilai
wajar melalui penghasilan
komprehensif lain
Nilai tercatat awal 201.526.369 - - 201.526.369
Pengalihan ke
Stage 1 - - - -
Stage 2 - - - -
Stage 3 - - - -
Pengukuran kembali bersih nilai tercatat (14.482.901) - - (14.482.901 )
Aset keuangan baru yang diterbitkan atau
dibeli 20.265.482 - - 20.265.482
Aset keuangan yang dihentikan
pengakuannya (59.349.780) - - (59.349.780 )
Penghapusbukuan - - - -
Penerimaan kembali aset keuangan yang
telah dihapusbukukan - - - -
Perubahan model atau parameter valuta
asing dan perubahan lain 2.843.397 - - 2.843.397
Nilai tercatat akhir 150.802.567 - - 150.802.567
31 Desember 2022
Stage 2- Stage 3-
Stage 1- Kerugian kredit Kerugian kredit
Kerugian kredit ekspektasian ekspektasian
ekspektasian sepanjang umurnya sepanjang umurnya
12 bulan kredit tidak memburuk kredit memburuk Total
Efek-efek yang diukur pada biaya
perolehan diamortisasi
Nilai tercatat awal 151.521.026 - - 151.521.026
Pengalihan ke
Stage 1 - - - -
Stage 2 - - - -
Stage 3 - - - -
Pengukuran kembali bersih nilai tercatat 1.467.824 - - 1.467.824
Aset keuangan baru yang diterbitkan atau
dibeli 10.879.708 - - 10.879.708
Aset keuangan yang dihentikan
pengakuannya (7.860.448) - - (7.860.448 )
Penghapusbukuan - - - -
Penerimaan kembali aset keuangan yang
telah dihapusbukukan - - - -
Perubahan model atau parameter valuta
asing dan perubahan lain 2.398.268 - - 2.398.268
Nilai tercatat akhir 158.406.378 - - 158.406.378
109
Page 494
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
7. EFEK-EFEK (lanjutan)
i) Tabel berikut menyajikan perubahan nilai tercatat dan cadangan kerugian ekspektasian berdasarkan
kategori instrumen keuangan (lanjutan):
31 Desember 2023
Stage 2- Stage 3-
Stage 1- Kerugian kredit Kerugian kredit
Kerugian kredit ekspektasian ekspektasian
ekspektasian sepanjang umurnya sepanjang umurnya
12 bulan kredit tidak memburuk kredit memburuk Total
Efek-efek yang diukur pada nilai
wajar melalui penghasilan
komprehensif lain
Cadangan atas kerugian kredit
ekspektasian awal 141.559 - - 141.559
Pengalihan ke - - - -
Stage 1 - - - -
Stage 2 - - - -
Stage 3 - - - -
Pengukuran kembali bersih penyisihan
kerugian (2.464) - - (2.464 )
Aset keuangan baru yang diterbitkan atau
dibeli 12.050 - - 12.050
Aset keuangan yang dihentikan
pengakuannya (18.764) - - (18.764 )
Penghapusbukuan - - - -
Penerimaan kembali aset keuangan yang
telah dihapusbukukan - - - -
Perubahan model atau parameter valuta
asing dan perubahan lain (4.151) - - (4.151 )
Cadangan atas kerugian kredit
ekspektasian akhir*) 128.230 - - 128.230
*) Cadangan kerugian penurunan nilai atas efek-efek yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain dicatat pada penghasilan komprehensif lain
sehingga nilai tercatatnya disajikan sebesar nilai wajarnya.
31 Desember 2023
Stage 2- Stage 3-
Stage 1- Kerugian kredit Kerugian kredit
Kerugian kredit ekspektasian ekspektasian
ekspektasian sepanjang umurnya sepanjang umurnya
12 bulan kredit tidak memburuk kredit memburuk Total
Efek-efek yang diukur pada biaya
perolehan diamortisasi
Cadangan atas kerugian kredit
ekspektasian awal 82.835 - - 82.835
Pengalihan ke - - - -
Stage 1 - - - -
Stage 2 - - - -
Stage 3 - - - -
Pengukuran kembali bersih penyisihan
kerugian (5.757) - - (5.757 )
Aset keuangan baru yang diterbitkan atau
dibeli 3.365 - - 3.365
Aset keuangan yang dihentikan
pengakuannya (7.235) - - (7.235 )
Penghapusbukuan - - - -
Penerimaan kembali aset keuangan yang
telah dihapusbukukan - - - -
Perubahan model atau parameter valuta
asing dan perubahan lain 8.302 - - 8.302
Cadangan atas kerugian kredit
ekspektasian akhir 81.510 - - 81.510
110
Page 495
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
7. EFEK-EFEK (lanjutan)
i) Tabel berikut menyajikan perubahan nilai tercatat dan cadangan kerugian ekspektasian berdasarkan
kategori instrumen keuangan (lanjutan):
31 Desember 2022
Stage 2- Stage 3-
Stage 1- Kerugian kredit Kerugian kredit
Kerugian kredit ekspektasian ekspektasian
ekspektasian sepanjang umurnya sepanjang umurnya
12 bulan kredit tidak memburuk kredit memburuk Total
Efek-efek yang diukur pada nilai
wajar melalui penghasilan
komprehensif lain
Cadangan atas kerugian kredit
ekspektasian awal 554.756 - - 554.756
Pengalihan ke - - - -
Stage 1 - - - -
Stage 2 - - - -
Stage 3 - - - -
Pengukuran kembali bersih penyisihan
kerugian (282.698) - - (282.698 )
Aset keuangan baru yang diterbitkan atau
dibeli 23.722 - - 23.722
Aset keuangan yang dihentikan
pengakuannya (154.223) - - (154.223 )
Penghapusbukuan - - - -
Penerimaan kembali aset keuangan yang
telah dihapusbukukan - - - -
Perubahan model atau parameter valuta
asing dan perubahan lain 2 - - 2
Cadangan atas kerugian kredit
ekspektasian akhir*) 141.559 - - 141.559
*) Cadangan kerugian penurunan nilai atas efek-efek yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain dicatat pada penghasilan komprehensif lain
sehingga nilai tercatatnya disajikan sebesar nilai wajarnya.
31 Desember 2022
Stage 2- Stage 3-
Stage 1- Kerugian kredit Kerugian kredit
Kerugian kredit ekspektasian ekspektasian
ekspektasian sepanjang umurnya sepanjang umurnya
12 bulan kredit tidak memburuk kredit memburuk Total
Efek-efek yang diukur pada biaya
perolehan diamortisasi
Cadangan atas kerugian kredit
ekspektasian awal 311.120 - - 311.120
Pengalihan ke
Stage 1 - - - -
Stage 2 - - - -
Stage 3 - - - -
Pengukuran kembali bersih penyisihan
kerugian (161.213) - - (161.213 )
Aset keuangan baru yang diterbitkan atau
dibeli 21.444 - - 21.444
Aset keuangan yang dihentikan
pengakuannya (90.586) - - (90.586 )
Penghapusbukuan - - - -
Penerimaan kembali aset keuangan yang
telah dihapusbukukan - - - -
Perubahan model atau parameter valuta
asing dan perubahan lain 2.070 - - 2.070
Cadangan atas kerugian kredit
ekspektasian akhir 82.835 - - 82.835
Manajemen berpendapat bahwa jumlah cadangan kerugian penurunan nilai pada tanggal
31 Desember 2023 dan 2022 telah memadai.
111
Page 496
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
8. WESEL EKSPOR DAN TAGIHAN LAINNYA
a) Berdasarkan Jenis dan Mata Uang:
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Jumlah Jumlah
nosional nosional
mata uang mata uang
asing asing
(nilai penuh) Ekuivalen Rp (nilai penuh) Ekuivalen Rp
Pihak ketiga
Rupiah
Wesel Tagih 6.366.822 5.575.972
Surat Kredit Berdokumen
Dalam Negeri (SKBDN) 5.225.499 4.286.069
Wesel Ekspor 948.474 3.355.392
Tagihan Lainnya 355.533 506.167
12.896.328 13.723.600
Mata uang asing
Surat Kredit Berdokumen
Dalam Negeri (SKBDN)
Dolar Amerika Serikat 1.920.785 29.574 -
Wesel Ekspor
Dolar Amerika Serikat 569.043.299 8.761.560 400.745.904 6.238.612
Renminbi 347.287.381 753.635 36.117.545 80.864
Euro Eropa - 194.897 3.232
9.515.195 6.322.708
Wesel Tagih
Dolar Amerika Serikat 1.671.338.459 25.733.598 603.556.630 9.395.868
Euro Eropa 2.643.272 45.037 11.562.854 191.732
Renminbi 4.837.899 10.499 2.759.864 6.179
Yen Jepang 5.707.955 621 -
25.789.755 9.593.779
Tagihan Lainnya
Dolar Amerika Serikat 38.072.991 586.210 29.212.471 454.765
Renminbi 14.353.420 31.148 24.531.085 54.923
Yen Jepang 64.121.200 6.981 52.414.886 6.175
Euro Eropa 68.625 1.169 -
625.508 515.863
35.960.032 16.432.350
48.856.360 30.155.950
Pihak berelasi (Catatan 44)
Rupiah
Wesel Tagih 2.909.367 4.552.374
Surat Kredit Berdokumen
Dalam Negeri (SKBDN) 359.966 951.749
Tagihan Lainnya 340.411 158.541
Wesel Ekspor 38.666 89.703
3.648.410 5.752.367
Mata uang asing
Wesel Tagih
Dolar Amerika Serikat 69.242.781 1.066.131 150.101.816 2.336.710
Pound Sterling Inggris 4.541 89 -
Wesel Ekspor
Dolar Amerika Serikat 96.636 1.488 113.946 1.774
1.067.708 2.338.484
112
Page 497
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
8. WESEL EKSPOR DAN TAGIHAN LAINNYA (lanjutan)
a) Berdasarkan Jenis dan Mata Uang (lanjutan):
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Jumlah Jumlah
nosional nosional
mata uang mata uang
asing asing
(nilai penuh) Ekuivalen Rp (nilai penuh) Ekuivalen Rp
Pihak berelasi (Catatan 44) (lanjutan)
Mata uang asing (lanjutan)
Tagihan Lainnya
Dolar Amerika Serikat 14.993.050 230.848 51.501.356 801.747
Euro Eropa 5.002.350 85.232 637.745 10.575
Yen Jepang 62.880.000 6.846 62.880.000 7.408
Pound Sterling Inggris - 44.900 844
322.926 820.574
1.390.634 3.159.058
5.039.044 8.911.425
Total 53.895.404 39.067.375
Cadangan kerugian penurunan nilai (2.323.916) (1.638.929 )
Bersih 51.571.488 37.428.446
b) Berdasarkan Kolektibilitas:
Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 semua wesel ekspor dan tagihan lainnya
diklasifikasikan “Lancar”, kecuali senilai Rp599.732 dengan kolektibilitas “Dalam Perhatian Khusus”
pada tanggal 31 Desember 2022.
c) Berdasarkan Jangka Waktu:
Klasifikasi jangka waktu wesel ekspor dan tagihan lainnya berdasarkan sisa umur sampai dengan
saat jatuh tempo adalah sebagai berikut:
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Pihak ketiga
1 bulan 26.851.284 9.363.195
> 1 bulan - 3 bulan 15.250.996 11.037.276
> 3 bulan - 1 tahun 6.754.080 9.755.479
48.856.360 30.155.950
Pihak berelasi (Catatan 44)
1 bulan 2.221.008 2.480.729
> 1 bulan - 3 bulan 798.625 3.792.441
> 3 bulan - 1 tahun 2.019.411 2.638.255
5.039.044 8.911.425
53.895.404 39.067.375
Cadangan kerugian penurunan nilai (2.323.916) (1.638.929)
Bersih 51.571.488 37.428.446
113
Page 498
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
8. WESEL EKSPOR DAN TAGIHAN LAINNYA (lanjutan)
d) Tabel berikut menyajikan perubahan nilai tercatat dan cadangan kerugian ekspektasian berdasarkan
kategori instrumen keuangan:
31 Desember 2023
Stage 2- Stage 3-
Stage 1- Kerugian kredit Kerugian kredit
Kerugian kredit ekspektasian ekspektasian
ekspektasian sepanjang umurnya sepanjang umurnya
12 bulan kredit tidak memburuk kredit memburuk Total
Wesel Ekspor dan Tagihan Lainnya
Nilai tercatat awal 38.376.387 690.988 - 39.067.375
Pengalihan ke
Stage 1 - - - -
Stage 2 (945.043) 945.043 - -
Stage 3 - - - -
Pengukuran kembali bersih nilai tercatat - - - -
Aset keuangan baru yang diterbitkan atau
dibeli 43.385.603 1.074.429 - 44.460.032
Aset keuangan yang dihentikan
pengakuannya (28.406.723) (1.197.707) - (29.604.430 )
Penghapusbukuan - - - -
Penerimaan kembali aset keuangan yang
telah dihapusbukukan - - - -
Perubahan model atau parameter valuta
asing dan perubahan lain (27.522) (51) - (27.573 )
Nilai tercatat akhir 52.382.702 1.512.702 - 53.895.404
31 Desember 2022
Stage 2- Stage 3-
Stage 1- Kerugian kredit Kerugian kredit
Kerugian kredit ekspektasian ekspektasian
ekspektasian sepanjang umurnya sepanjang umurnya
12 bulan kredit tidak memburuk kredit memburuk Total
Wesel Ekspor dan Tagihan Lainnya
Nilai tercatat awal 29.338.221 325.350 654 29.664.225
Pengalihan ke
Stage 1 - - - -
Stage 2 - - - -
Stage 3 - - - -
Pengukuran kembali bersih nilai tercatat - - - -
Aset keuangan baru yang diterbitkan atau
dibeli 38.193.005 692.648 - 38.885.653
Aset keuangan yang dihentikan
pengakuannya (29.338.221) (325.350) (654 ) (29.664.225 )
Penghapusbukuan - - - -
Penerimaan kembali aset keuangan yang
telah dihapusbukukan - - - -
Perubahan model atau parameter valuta
asing dan perubahan lain 183.382 (1.660) - 181.722
Nilai tercatat akhir 38.376.387 690.988 - 39.067.375
114
Page 499
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
8. WESEL EKSPOR DAN TAGIHAN LAINNYA (lanjutan)
d) Tabel berikut menyajikan perubahan nilai tercatat dan cadangan kerugian ekspektasian berdasarkan
kategori instrumen keuangan (lanjutan):
31 Desember 2023
Stage 2- Stage 3-
Stage 1- Kerugian kredit Kerugian kredit
Kerugian kredit ekspektasian ekspektasian
ekspektasian sepanjang umurnya sepanjang umurnya
12 bulan kredit tidak memburuk kredit memburuk Total
Wesel Ekspor dan Tagihan Lainnya
Cadangan atas kerugian kredit
kredit ekspektasian akhir 1.108.792 530.137 - 1.638.929
Pengalihan ke
Stage 1 - - - -
Stage 2 (58.346) 58.346 - -
Stage 3 - - - -
Pengukuran kembali bersih penyisihan
kerugian - 734.771 - 734.771
Aset keuangan baru yang diterbitkan atau
dibeli 1.067.552 463.664 - 1.531.216
Aset keuangan yang dihentikan
pengakuannya (1.050.447) (530.546) - (1.580.993 )
Penghapusbukuan - - - -
Penerimaan kembali aset keuangan yang
telah dihapusbukukan - - - -
Perubahan model atau parameter valuta
asing dan perubahan lain 1 (8) - (7 )
Cadangan atas kerugian
kredit ekspektasian akhir 1.067.552 1.256.364 - 2.323.916
31 Desember 2022
Stage 2- Stage 3-
Stage 1- Kerugian kredit Kerugian kredit
Kerugian kredit ekspektasian ekspektasian
ekspektasian sepanjang umurnya sepanjang umurnya
12 bulan kredit tidak memburuk kredit memburuk Total
Wesel Ekspor dan Tagihan Lainnya
Cadangan atas kerugian kredit
kredit ekspektasian akhir 979.763 161.932 654 1.142.349
Pengalihan ke
Stage 1 - - - -
Stage 2 - - - -
Stage 3 - - - -
Pengukuran kembali bersih penyisihan
kerugian - - - -
Aset keuangan baru yang diterbitkan atau
dibeli 1.109.971 530.137 - 1.640.108
Aset keuangan yang dihentikan
pengakuannya (979.763) (161.932) (654 ) (1.142.349 )
Penghapusbukuan - - - -
Penerimaan kembali aset keuangan yang
telah dihapusbukukan - - - -
Perubahan model atau parameter valuta
asing dan perubahan lain (1.179) - - (1.179 )
Cadangan atas kerugian
kredit ekspektasian akhir 1.108.792 530.137 - 1.638.929
Manajemen berpendapat bahwa jumlah cadangan kerugian penurunan nilai wesel ekspor dan
tagihan lainnya pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 telah memadai.
115
Page 500
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
9. EFEK-EFEK YANG DIBELI DENGAN JANJI DIJUAL KEMBALI
a) Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan
2022 terdiri dari:
31 Desember 2023
Tingkat Suku Tanggal
Bunga (%) Tanggal Beli Jual Kembali Nilai Beli Nilai Tercatat
Pihak ketiga
Rupiah
Bank Indonesia
Obligasi Pemerintah
VR0054 6,00% 28 Des 2023 04 Jan 2024 9.546.172 9.552.536
VR0036 6,16% 04 Okt 2023 03 Jan 2024 2.876.476 2.920.281
VR0052 6,16% 11 Okt 2023 10 Jan 2024 1.925.750 1.952.770
VR0064 6,43% 15 Nov 2023 15 Feb 2024 1.920.082 1.936.200
VR0044 6,46% 29 Nov 2023 28 Feb 2024 1.920.096 1.931.466
VR0056 6,16% 18 Okt 2023 17 Jan 2024 480.157 486.319
VR0082 6,40% 04 Agu 2023 03 Mei 2024 144.282 148.130
VR0094 6,67% 13 Jan 2023 12 Jan 2024 92.694 98.757
VR0061 6,50% 28 Apr 2023 26 Jan 2024 93.600 97.791
VR0049 6,45% 09 Jun 2023 08 Mar 2024 93.476 96.926
VR0037 6,41% 16 Jun 2023 14 Jun 2024 93.069 96.367
PT Bank OCBC NISP Tbk
Obligasi Pemerintah
FR0070 5,85% 29 Des 2023 02 Jan 2024 2.016.348 2.017.331
FR0077 5,85% 29 Des 2023 02 Jan 2024 996.165 996.651
PT Bank UOB Indonesia
Obligasi Pemerintah
IDSR041224364S 6,50% 22 Des 2023 05 Jan 2024 1.405.969 1.408.508
FR0095 6,70% 20 Des 2023 19 Jan 2024 483.251 484.330
IDSR131124364S 6,27% 28 Des 2023 04 Jan 2024 94.173 94.239
PT Bank Central Asia Tbk
Obligasi Pemerintah
FR0095 5,85% 29 Des 2023 02 Jan 2024 972.060 972.534
PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk
Obligasi Pemerintah
FR0086 6,20% 28 Des 2023 03 Jan 2024 942.176 942.825
FR0090 6,20% 28 Des 2023 03 Jan 2024 924.632 925.269
FR0065 6,20% 28 Des 2023 03 Jan 2024 467.930 468.252
FR0091 6,20% 28 Des 2023 03 Jan 2024 463.996 464.315
PT Bank Mega Tbk
Obligasi Pemerintah
FR0086 6,20% 28 Des 2023 02 Jan 2024 942.176 942.825
PT BPD Jawa Timur
Obligasi Pemerintah
FR0090 6,30% 22 Des 2023 02 Jan 2024 739.365 740.659
FR0081 6,50% 21 Des 2023 04 Jan 2024 570.879 572.013
FR0086 6,30% 22 Des 2023 02 Jan 2024 188.444 188.774
PT Bank Pan Indonesia Tbk
Obligasi Pemerintah
FR0087 6,70% 20 Des 2023 19 Jan 2024 470.212 471.262
FR0086 6,67% 13 Des 2023 12 Jan 2024 469.383 471.035
PT Bank Permata Tbk
Obligasi Pemerintah
FR0090 6,15% 28 Des 2023 02 Jan 2024 462.316 462.632
PT Bank DKI
Obligasi Pemerintah
FR0095 6,15% 28 Des 2023 02 Jan 2024 291.517 291.716
FR0091 6,53% 21 Des 2023 04 Jan 2024 277.645 278.199
FR0088 6,20% 28 Des 2023 03 Jan 2024 272.478 272.666
FR0095 6,15% 28 Des 2023 02 Jan 2024 194.345 194.477
FR0091 6,53% 21 Des 2023 04 Jan 2024 92.548 92.733
FR0090 6,20% 28 Des 2023 03 Jan 2024 92.463 92.527
FR0088 6,20% 28 Des 2023 03 Jan 2024 90.826 90.889
116
Page 501
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
9. EFEK-EFEK YANG DIBELI DENGAN JANJI DIJUAL KEMBALI (lanjutan)
a) Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan
2022 terdiri dari (lanjutan):
31 Desember 2023
Tingkat Suku Tanggal
Bunga (%) Tanggal Beli Jual Kembali Nilai Beli Nilai Tercatat
Pihak ketiga (lanjutan)
Rupiah (lanjutan)
PT BPD Sumatera Selatan dan
Bangka Belitung
Obligasi Pemerintah
FR0096 6,27% 28 Des 2023 04 Jan 2024 246.560 246.732
PT Bank China Construction Bank
Indonesia Tbk
Obligasi Pemerintah
IDSR081124364S 6,70% 20 Des 2023 19 Jan 2024 94.085 94.295
Total 33.447.796 33.595.231
31 Desember 2022
Tingkat Suku Tanggal
Bunga (%) Tanggal Beli Jual Kembali Nilai Beli Nilai Tercatat
Pihak ketiga
Rupiah
Bank Indonesia
Obligasi Pemerintah
VR0046 5,50% 30 Des 2022 06 Jan 2023 9.583.874 9.585.338
VR0058 5,50 27 Des 2022 03 Jan 2023 9.521.920 9.527.739
VR0062 5,50 28 Des 2022 04 Jan 2023 7.609.509 7.612.996
VR0036 5,75 30 Des 2022 13 Jan 2023 4.782.695 4.783.459
VR0035 5,50 29 Des 2022 05 Jan 2023 4.781.733 4.783.195
FR0057 6,05 18 Nov 2022 17 Feb 2023 3.276.051 3.299.725
VR0038 5,50 26 Des 2022 02 Jan 2023 2.878.666 2.880.865
VR0044 6,26 23 Des 2022 24 Mar 2023 961.918 963.256
VR0068 5,79 07 Des 2022 04 Jan 2023 462.705 464.490
VR0068 5,78 07 Des 2022 04 Jan 2023 462.704 464.487
FR0088 3,28 07 Jan 2022 06 Jan 2023 215.997 223.042
FR0052 4,05 29 Jul 2022 28 Jul 2023 116.041 118.064
FR0052 4,20 26 Agu 2022 24 Feb 2023 112.814 114.486
FR0079 4,30 26 Agu 2022 26 Mei 2023 106.312 107.925
FR0058 3,95 29 Jul 2022 27 Jan 2023 99.311 101.000
VR0042 6,48 23 Des 2022 23 Jun 2023 96.192 96.330
VR0052 6,62 23 Des 2022 22 Sep 2023 95.826 95.967
VR0085 6,34 18 Nov 2022 19 Mei 2023 93.416 94.123
VR0053 6,70 23 Des 2022 22 Des 2023 93.326 93.465
FR0065 4,35 26 Agu 2022 25 Agu 2023 91.478 92.882
FR0065 4,00 29 Jul 2022 28 Apr 2023 88.270 89.790
FR0073 5,35 23 Sep 2022 24 Mar 2023 52.702 53.477
FR0073 5,35 23 Sep 2022 24 Mar 2023 52.702 53.476
FR0058 5,54 23 Sep 2022 23 Jun 2023 50.540 51.310
FR0058 5,53 23 Sep 2022 23 Jun 2023 50.540 51.309
FR0070 6,23 01 Des 2022 02 Mar 2023 49.742 50.001
FR0074 6,65 18 Nov 2022 17 Nov 2023 48.194 48.577
VR0057 6,04 21 Okt 2022 21 Jul 2023 46.561 47.116
VR0085 5,85 21 Okt 2022 27 Apr 2023 46.516 47.053
VR0076 6,16 21 Okt 2022 20 Okt 2023 46.382 46.945
FR0096 6,53 18 Nov 2022 18 Agu 2023 46.456 46.818
FR0088 5,65 23 Sep 2022 22 Sep 2023 43.008 43.678
FR0088 5,65 23 Sep 2022 22 Sep 2023 43.008 43.677
117
Page 502
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
9. EFEK-EFEK YANG DIBELI DENGAN JANJI DIJUAL KEMBALI (lanjutan)
a) Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan
2022 terdiri dari (lanjutan):
31 Desember 2022
Tingkat Suku Tanggal
Bunga (%) Tanggal Beli Jual Kembali Nilai Beli Nilai Tercatat
Pihak ketiga (lanjutan)
Rupiah (lanjutan)
PT Bank OCBC NISP Tbk
Obligasi Pemerintah
FR0077 5,35 29 Des 2022 02 Jan 2023 1.984.142 1.984.732
FR0081 5,35 29 Des 2022 02 Jan 2023 1.924.557 1.925.129
PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk
Obligasi Pemerintah
FR0087 5,75 28 Des 2022 04 Jan 2023 462.887 463.108
PT Bank Nationalnobu Tbk
Obligasi Pemerintah
FR0088 5,73 08 Nov 2022 07 Feb 2023 213.388 215.188
PT BPD Jawa Timur
Obligasi Pemerintah
FR0070 6,23 29 Nov 2022 28 Feb 2023 199.031 200.133
PT BPD Sulawesi Tengah
Obligasi Pemerintah
FR0070 5,80 27 Des 2022 03 Jan 2023 50.294 50.327
Total 50.941.408 51.014.678
Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, semua kolektibilitas atas efek-efek yang dibeli
dengan janji dijual kembali diklasifikasikan “Lancar”.
Manajemen berpendapat bahwa jumlah cadangan kerugian penurunan nilai tidak diperlukan pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, karena Manajemen berkeyakinan bahwa efek-efek yang
dibeli dengan janji dijual kembali dapat ditagih.
10. TAGIHAN DAN LIABILITAS DERIVATIF
Ikhtisar transaksi derivatif adalah sebagai berikut:
31 Desember 2023
Tagihan Liabilitas
Transaksi derivatif derivatif
Swap suku bunga 381.607 369.374
Pembelian dan penjualan forward mata uang asing 284.050 108.496
Swap mata uang asing 223.308 403.003
Swap mata uang dan suku bunga 18.045 37.444
Pembelian dan penjualan spot mata uang asing 4.673 6.893
Total 911.683 925.210
118
Page 503
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
10. TAGIHAN DAN LIABILITAS DERIVATIF (lanjutan)
Ikhtisar transaksi derivatif adalah sebagai berikut (lanjutan):
31 Desember 2022
Tagihan Liabilitas
Transaksi derivatif derivatif
Swap suku bunga 548.024 510.221
Swap mata uang asing 194.939 118.076
Pembelian dan penjualan forward mata uang asing 153.074 134.666
Pembelian dan penjualan spot mata uang asing 15.368 20.958
Total 911.405 783.921
Berikut di bawah ini nilai nosional dari transaksi derivatif:
Nilai Nosional
(mata uang asing nilai penuh,
Rupiah dalam jutaan)
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Swap mata uang dan suku bunga
Rupiah 1.596.707 -
Dolar Amerika Serikat 38.849.458 -
Swap suku bunga
Dolar Amerika Serikat 836.544.325 991.572.073
Option mata uang
Kontrak penjualan
Dolar Amerika Serikat 70.337.283 316.378.967
Spot mata uang asing
Kontrak pembelian
Dolar Amerika Serikat 134.500.000 190.550.000
Pound Sterling Inggris 20.000.000 1.000.000
Euro Eropa 23.500.000 -
Dolar Australia 6.000.000 -
Kontrak penjualan
Dolar Amerika Serikat 103.000.000 201.300.000
Renminbi 34.380.488 -
Pound Sterling Inggris 16.000.000 -
Euro Eropa 14.500.000 -
Dolar Australia 2.000.000 -
Forward mata uang asing
Kontrak pembelian
Yen Jepang 2.157.313.167 -
Dolar Amerika Serikat 483.866.974 205.870.175
Renminbi 19.250.000 -
Euro Eropa 15.268.092 7.262.813
Dolar Australia - 1.000.000
Rupiah - 260.860
Kontrak penjualan
Dolar Amerika Serikat 2.003.452.579 1.509.881.189
Dolar Australia 10.004.640 1.000.000
Euro Eropa 1.683.154 2.000.000
Yen Jepang - 357.794.464
119
Page 504
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
10. TAGIHAN DAN LIABILITAS DERIVATIF (lanjutan)
Berikut di bawah ini nilai nosional dari transaksi derivatif (lanjutan):
Nilai Nosional
(mata uang asing nilai penuh,
Rupiah dalam jutaan)
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Swap mata uang asing
Kontrak pembelian
Dolar Amerika Serikat 883.785.000 607.013.305
Euro Eropa 21.700.000 11.000.000
Kontrak penjualan
Dolar Amerika Serikat 1.666.985.952 2.305.422.839
Euro Eropa 136.500.000 119.000.000
Pound Sterling Inggris 30.400.000 13.000.000
Dolar New Zealand 15.000.000 20.000.000
Renminbi 16.500.000 16.500.000
Para pihak yang melakukan kontrak derivatif dalam bentuk swap suku bunga ataupun swap mata uang
dan suku bunga dengan BRI berkewajiban membayar bunga tetap (fixed rate) atau bunga mengambang
(floating rate) antara lain SOFR 3 (tiga) bulanan atau 6 (enam) bulanan ditambah dengan marjin tertentu.
11. KREDIT YANG DIBERIKAN
a) Berdasarkan Jenis dan Mata Uang:
Rincian pinjaman yang diberikan berdasarkan jenis adalah sebagai berikut:
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Pihak ketiga
Rupiah
Modal kerja 665.301.670 584.022.730
Konsumsi 291.855.160 272.227.246
Investasi 84.839.826 77.766.122
Cash Collateral 120.980 134.783
1.042.117.636 934.150.881
Mata uang asing
Investasi 60.649.004 47.253.484
Modal kerja 32.456.813 33.128.457
Konsumsi 1.248.783 992.241
94.354.600 81.374.182
1.136.472.236 1.015.525.063
120
Page 505
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
11. KREDIT YANG DIBERIKAN (lanjutan)
a) Berdasarkan Jenis dan Mata Uang (lanjutan):
Rincian pinjaman yang diberikan berdasarkan jenis adalah sebagai berikut (lanjutan):
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Pihak berelasi (Catatan 44)
Rupiah
Investasi 25.328.993 29.109.589
Modal kerja 22.570.722 19.006.439
Konsumsi 202.992 198.703
48.102.707 48.314.731
Mata uang asing
Modal kerja 8.246.770 11.569.451
Investasi 4.930.993 3.865.574
13.177.763 15.435.025
61.280.470 63.749.756
Total 1.197.752.706 1.079.274.819
Dikurangi cadangan kerugian
penurunan nilai (79.924.211) (88.323.830)
Bersih 1.117.828.495 990.950.989
Rincian pinjaman yang diberikan berdasarkan mata uang adalah sebagai berikut:
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Jumlah Jumlah
nosional nosional
mata uang mata uang
asing asing
(nilai penuh) Ekuivalen Rp (nilai penuh) Ekuivalen Rp
Rupiah 1.090.220.343 982.465.612
Mata uang asing
Dolar Amerika Serikat 6.983.904.314 107.531.174 6.214.866.162 96.749.930
Euro Eropa 62.891 1.072 125.228 2.076
Dolar Singapura 9.992 117 4.011.742 46.508
Yen Jepang - - 90.763.955 10.693
107.532.363 96.809.207
Total 1.197.752.706 1.079.274.819
Dikurangi cadangan
kerugian penurunan nilai (79.924.211) (88.323.830 )
Bersih 1.117.828.495 990.950.989
121
Page 506
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
11. KREDIT YANG DIBERIKAN (lanjutan)
b) Berdasarkan Sektor Ekonomi:
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Pihak ketiga
Rupiah
Perdagangan, perhotelan dan restoran 380.541.641 348.689.024
Pertanian 170.821.987 147.030.128
Perindustrian 68.538.993 64.764.099
Jasa dunia usaha 62.285.323 54.625.353
Pengangkutan, pergudangan dan komunikasi 19.005.972 11.478.168
Konstruksi 13.822.884 12.543.433
Pertambangan 12.039.085 2.522.711
Jasa pelayanan sosial 6.492.786 5.634.752
Listrik, gas dan air 3.515.414 4.825.989
Lain-lain 305.053.551 282.037.224
1.042.117.636 934.150.881
Mata uang asing
Perindustrian 28.886.861 28.295.501
Pertambangan 18.668.806 8.222.920
Listrik, gas dan air 16.010.011 17.416.378
Pertanian 10.209.149 8.482.101
Perdagangan, perhotelan dan restoran 7.101.727 6.651.811
Jasa dunia usaha 5.777.586 5.676.005
Konstruksi 5.144.603 4.594.455
Pengangkutan, pergudangan dan komunikasi 1.206.064 800.905
Jasa pelayanan sosial 240 233.280
Lain-lain 1.349.553 1.000.826
94.354.600 81.374.182
1.136.472.236 1.015.525.063
Pihak berelasi (Catatan 44)
Rupiah
Konstruksi 15.844.765 15.002.419
Perdagangan, perhotelan dan restoran 8.660.446 3.476.021
Listrik, gas dan air 7.226.951 9.346.356
Pengangkutan, pergudangan dan komunikasi 6.758.265 7.202.288
Pertanian 3.432.207 4.430.088
Perindustrian 3.375.970 5.217.969
Jasa dunia usaha 1.792.749 2.008.930
Jasa pelayanan sosial 500.000 275.117
Pertambangan 306.903 1.156.277
Lain-lain 204.451 199.266
48.102.707 48.314.731
122
Page 507
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
11. KREDIT YANG DIBERIKAN (lanjutan)
b) Berdasarkan Sektor Ekonomi (lanjutan):
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Pihak berelasi (Catatan 44) (lanjutan)
Mata uang asing
Listrik, gas dan air 3.669.593 4.784.350
Perindustrian 3.462.758 3.633.650
Jasa dunia usaha 2.690.443 2.773.946
Jasa pelayanan sosial 1.207.001 305.304
Perdagangan, perhotelan dan restoran 855.325 891.584
Pertambangan 826.582 2.578.518
Pertanian 462.551 467.673
Konstruksi 3.510 -
13.177.763 15.435.025
61.280.470 63.749.756
Total 1.197.752.706 1.079.274.819
Dikurangi cadangan kerugian
penurunan nilai (79.924.211) (88.323.830)
Bersih 1.117.828.495 990.950.989
c) Berdasarkan Jangka Waktu:
Klasifikasi jangka waktu kredit yang diberikan berdasarkan sisa umur sampai dengan saat jatuh
tempo adalah sebagai berikut:
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Pihak ketiga
Rupiah
1 bulan 26.794.841 21.581.736
> 1 bulan - 3 bulan 44.774.886 33.795.541
> 3 bulan - 1 tahun 220.564.802 201.388.156
> 1 tahun - 2 tahun 135.697.545 139.063.100
> 2 tahun - 5 tahun 371.132.518 322.623.148
> 5 tahun 243.153.044 215.699.200
1.042.117.636 934.150.881
Mata uang asing
1 bulan 1.405.710 5.295.404
> 1 bulan - 3 bulan 2.596.463 2.774.762
> 3 bulan - 1 tahun 18.457.013 18.556.620
> 1 tahun - 2 tahun 14.169.802 10.803.847
> 2 tahun - 5 tahun 33.109.853 8.526.613
> 5 tahun 24.615.759 35.416.936
94.354.600 81.374.182
1.136.472.236 1.015.525.063
123
Page 508
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
11. KREDIT YANG DIBERIKAN (lanjutan)
c) Berdasarkan Jangka Waktu (lanjutan):
Klasifikasi jangka waktu kredit yang diberikan berdasarkan sisa umur sampai dengan saat jatuh
tempo adalah sebagai berikut (lanjutan):
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Pihak berelasi (Catatan 44)
Rupiah
1 bulan 1.172.046 2.739.614
> 1 bulan - 3 bulan 2.599.116 1.136.900
> 3 bulan - 1 tahun 11.375.557 4.187.901
> 1 tahun - 2 tahun 1.864.276 3.609.695
> 2 tahun - 5 tahun 10.933.850 12.147.069
> 5 tahun 20.157.862 24.493.552
48.102.707 48.314.731
Mata uang asing
1 bulan 887.427 3.938.414
> 1 bulan - 3 bulan 772.182 8.930
> 3 bulan - 1 tahun - 552.530
> 1 tahun - 2 tahun 462.551 220.447
> 2 tahun - 5 tahun 4.254.138 -
> 5 tahun 6.801.465 10.714.704
13.177.763 15.435.025
61.280.470 63.749.756
Total 1.197.752.706 1.079.274.819
Dikurangi cadangan kerugian
penurunan nilai (79.924.211) (88.323.830)
Bersih 1.117.828.495 990.950.989
d) Berdasarkan Kolektibilitas:
Kolektibilitas BRI, Bank Raya, dan Pegadaian di luar usaha gadai:
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Individual 33.829.500 50.799.698
Kolektif
Lancar 1.042.712.719 931.823.518
Dalam perhatian khusus 46.754.108 32.629.744
Kurang lancar 4.605.023 2.350.338
Diragukan 7.049.578 3.371.555
Macet 15.921.659 14.916.272
1.117.043.087 985.091.427
Total 1.150.872.587 1.035.891.125
124
Page 509
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
11. KREDIT YANG DIBERIKAN (lanjutan)
d) Berdasarkan Kolektibilitas (lanjutan):
Kolektibilitas BRI, Bank Raya, dan Pegadaian di luar usaha gadai (lanjutan):
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Dikurangi cadangan kerugian
penurunan nilai:
Individual (25.415.117) (33.601.412)
Kolektif (53.072.775) (53.385.883)
(78.487.892) (86.987.295)
Bersih 1.072.384.695 948.903.830
Kolektibilitas usaha gadai Pegadaian (entitas anak):
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Kolektif
Lancar 44.856.257 42.241.998
Dalam perhatian khusus 1.827.385 898.268
Kurang lancar 20.712 30.905
Diragukan 10.115 23.817
Macet 165.650 188.706
Total 46.880.119 43.383.694
Dikurangi cadangan kerugian
penurunan nilai:
Kolektif (1.436.319) (1.336.535)
Bersih 45.443.800 42.047.159
e) Berdasarkan Segmen Operasi:
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Pihak ketiga
Rupiah
Mikro 504.116.776 502.967.076
Ritel 491.361.723 397.589.654
Korporasi 46.639.137 33.594.151
1.042.117.636 934.150.881
Mata uang asing
Korporasi 91.341.135 78.277.579
Ritel 3.013.465 3.096.603
94.354.600 81.374.182
1.136.472.236 1.015.525.063
125
Page 510
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
11. KREDIT YANG DIBERIKAN (lanjutan)
e) Berdasarkan Segmen Operasi (lanjutan):
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Pihak berelasi (Catatan 44)
Rupiah
Korporasi 46.538.169 46.480.305
Ritel 1.564.538 1.834.426
48.102.707 48.314.731
Mata uang asing
Korporasi 13.177.763 15.435.025
13.177.763 15.435.025
61.280.470 63.749.756
Total 1.197.752.706 1.079.274.819
Dikurangi cadangan kerugian
penurunan nilai (79.924.211) (88.323.830)
Bersih 1.117.828.495 990.950.989
f) Informasi Penting Lainnya:
1) Tingkat suku bunga rata-rata:
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Bunga Kontrak
Rupiah 11,01% 10,01%
Mata uang asing 4,80 3,87
Bunga Efektif
Rupiah 11,79% 11,37%
Mata uang asing %5,07 %4,28
2) Kredit yang diberikan pada umumnya dijamin dengan agunan yang diikat dengan hak
tanggungan, surat kuasa untuk menjual, giro, tabungan, deposito berjangka atau jaminan lain
yang umumnya diterima oleh perbankan (Catatan 19, 20 dan 21), serta barang jaminan berupa
emas (entitas anak).
3) Kredit modal kerja dan investasi diberikan kepada debitur untuk memenuhi kebutuhan modal
kerja dan barang-barang modalnya.
4) Kredit konsumsi terdiri dari kredit kepada pekerja dan pensiun, kredit pemilikan rumah, kredit
kendaraan bermotor dan kredit konsumsi lainnya.
5) Kredit program merupakan kredit yang disalurkan BRI berdasarkan petunjuk dari Pemerintah
dalam rangka mendukung pembangunan di Indonesia khususnya pengembangan usaha kecil,
menengah dan koperasi.
126
Page 511
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
11. KREDIT YANG DIBERIKAN (lanjutan)
f) Informasi Penting Lainnya (lanjutan):
6) Kredit Kupedes merupakan kredit yang disalurkan BRI melalui kantor BRI Unit dengan sasaran
usaha mikro dan golongan berpenghasilan tetap yang memerlukan tambahan pembiayaan yang
besarnya sesuai dengan ketentuan batasan plafon Kupedes. Sektor ekonomi yang menjadi
sasaran adalah pertanian, industri, perdagangan dan lain-lain.
7) Kredit sindikasi merupakan kredit yang diberikan kepada debitur di bawah perjanjian pembiayaan
bersama dengan bank-bank lain. Jumlah kredit sindikasi yang diberikan BRI adalah sebesar
Rp69.273.881 dan Rp64.091.492 pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022.
Keikutsertaan BRI sebagai pimpinan sindikasi berkisar dari 5% sampai dengan 68% dan 2%
sampai dengan 77% masing-masing pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, sedangkan
sebagai anggota sindikasi berkisar dari 1% sampai dengan 69% dan 1% sampai dengan 68%
masing-masing pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022.
8) Pinjaman pekerja adalah pinjaman yang diberikan kepada pekerja dengan tingkat bunga berkisar
4,5% sampai dengan 5,5% per tahun yang ditujukan untuk pembelian kendaraan, rumah dan
keperluan lainnya dengan jangka waktu berkisar antara 4 (empat) tahun sampai dengan
20 (dua puluh) tahun. Pembayaran pokok pinjaman dan bunga dilunasi melalui pemotongan gaji
setiap bulan. Perbedaan antara tingkat bunga pinjaman pekerja dan Base Lending Rate (BLR)
ditangguhkan dan dicatat sebagai beban yang ditangguhkan untuk pinjaman pekerja, bagian dari
Aset Lain-lain. Besarnya akun beban yang ditangguhkan untuk pinjaman pekerja sebesar
Rp5.190.672 dan Rp4.785.093 masing-masing pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
(Catatan 17).
9) Kredit yang diberikan BRI kepada pihak berelasi di luar kredit yang diberikan kepada manajemen
kunci (Catatan 44) adalah sebagai berikut:
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Perusahaan Umum BULOG 8.050.411 2.806.206
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) 7.223.106 9.346.356
PT Waskita Karya (Persero) Tbk 4.493.912 4.526.884
PT Kereta Api Indonesia (Persero) 3.176.593 3.069.554
PT Perkebunan Nusantara VII (Persero) 2.270.033 1.332.717
PT Pertamina EP Cepu 2.263.613 2.573.381
PT Dirgantara Indonesia (Persero) 2.033.162 2.119.335
PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk 2.025.180 2.140.183
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk 1.773.059 2.217.674
PT Kresna Kusuma Dyandra Marga 1.719.923 1.761.099
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk 1.008.656 945.183
Lain-lain 25.038.474 30.711.916
Total 61.076.122 63.550.488
127
Page 512
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
11. KREDIT YANG DIBERIKAN (lanjutan)
f) Informasi Penting Lainnya (lanjutan):
10) Informasi mengenai restrukturisasi yang dilakukan BRI dan entitas anak
Tabel berikut merupakan informasi atas kredit yang diberikan yang telah direstrukturisasi
(termasuk restrukturisasi dampak Covid-19) sebagai berikut:
31 Desember 2023 31 Desember 2022
BRI (Entitas Induk) 102.508.133 147.780.529
Bank Raya 2.688.077 3.978.156
Pegadaian 72.192 308.266
Total 105.268.402 152.066.951
Jumlah kredit yang diberikan yang telah direstrukturisasi BRI dan Bank Raya, sesuai dengan
POJK No. 40/POJK.03/2019 tanggal 19 Desember 2020 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank
Umum masing-masing pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 adalah sebesar Rp53.498.210
dan Rp45.290.460. Skema restrukturisasi umumnya dilakukan dengan perpanjangan masa
pelunasan kredit dan penjadwalan kembali bunga yang tertunggak.
Jumlah kredit yang diberikan yang telah direstrukturisasi (BRI Entitas Induk, Bank Raya dan
Pegadaian) akibat Covid-19 berdasarkan Peraturan OJK No. 11/POJK.03/2020 tanggal
16 Maret 2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical
Dampak Penyebaran Corona Virus Disease 2019 yang telah diaddendum sebanyak 2 (dua) kali
dengan POJK No. 48/POJK.03/2020 tanggal 1 Desember 2020 tentang Perubahan Atas
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian
Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Corona Virus Disease 2019
dan POJK No. 17/POJK.03/2021 tanggal 10 September 2021 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 11/POJK.03/2020 Tentang Stimulus Perekonomian
Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019,
serta Siaran Pers OJK No. SP 85/DHMS/OJK/XI/2022 tanggal 28 November 2022 tentang
Perpanjangan Kebijakan Restrukturisasi Kredit dan Pembiayaan secara Targeted dan Sektoral
Atasi Dampak Lanjutan Pandemi Covid-19, pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
masing-masing sebesar Rp51.770.192 dan Rp106.776.491 dengan skema perpanjangan jangka
waktu.
Tabel berikut merupakan informasi atas kredit yang diberikan yang telah direstrukturisasi BRI
berdasarkan jenis dan kolektibilitas:
31 Desember 2023
Dalam Perhatian Kurang
Lancar Khusus Lancar Diragukan Macet Total
Jenis
Modal kerja 36.346.567 24.980.213 2.139.015 3.439.273 6.417.016 73.322.084
Investasi 13.785.578 4.224.453 329.997 837.300 5.635.785 24.813.113
Konsumsi 4.586.499 1.498.244 186.617 275.195 586.650 7.133.205
Total 54.718.644 30.702.910 2.655.629 4.551.768 12.639.451 105.268.402
128
Page 513
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
11. KREDIT YANG DIBERIKAN (lanjutan)
f) Informasi Penting Lainnya (lanjutan):
10) Informasi mengenai restrukturisasi yang dilakukan BRI dan entitas anak (lanjutan)
Tabel berikut merupakan informasi atas kredit yang diberikan yang telah direstrukturisasi BRI
berdasarkan jenis dan kolektibilitas (lanjutan):
31 Desember 2022
Dalam Perhatian Kurang
Lancar Khusus Lancar Diragukan Macet Total
Jenis
Modal kerja 71.894.781 18.066.488 926.618 2.439.008 4.669.392 97.996.287
Investasi 29.105.543 5.006.592 774.133 1.008.727 6.232.052 42.127.047
Konsumsi 9.494.384 1.461.144 98.274 208.012 681.803 11.943.617
Total 110.494.708 24.534.224 1.799.025 3.655.747 11.583.247 152.066.951
Pada tanggal 27 Juni 2022, putusan homologasi terkait dengan restrukturisasi atas kredit yang
diberikan kepada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (”Garuda”) telah disepakati bersama
dengan seluruh kreditur. Putusan homologasi tersebut baru efektif tanggal 28 Desember 2022
setelah Garuda telah memenuhi seluruh persyaratan homologasi. Pada tanggal 31 Desember
2022, nilai tercatat kredit yang diberikan kepada Garuda setelah memperhitungkan kerugian
modifikasi akibat restrukturisasi adalah sebesar Rp945.183, dimana nilai ini akan terpulihkan
secara bertahap sesuai dengan konsep akuntansi setelah tanggal restrukturisasi hingga tanggal
jatuh tempo. Kerugian modifikasi sebesar Rp3.258.079 dicatat pada akun pendapatan bunga.
BRI tetap memiliki nilai tagih atas kredit yang diberikan kepada Garuda sebesar Rp4.613.060
sesuai nilai kontraktual pinjaman sebagaimana tercantum dalam perjanjian perdamaian yang
telah dihomologasi oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sehingga tidak
terdapat penghapusan (haircut) jumlah tagihan pokok dan bunga yang ditangguhkan oleh BRI
terhadap Garuda.
11) Dalam laporan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) per tanggal-tanggal
31 Desember 2023 dan 2022 kepada Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BRI
tidak memiliki debitur, baik pihak terkait maupun pihak tidak terkait, yang tidak memenuhi atau
melampaui ketentuan BMPK sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia dan OJK.
12) Rincian kredit yang mengalami penurunan nilai merupakan kredit yang mengalami penurunan
nilai berdasarkan evaluasi secara individual dan kredit dengan kolektibilitas kurang lancar,
diragukan dan macet berdasarkan sektor ekonomi, serta cadangan kerugian penurunan nilai
adalah sebagai berikut:
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Perdagangan, perhotelan dan restoran 18.396.123 16.223.885
Perindustrian 11.150.487 12.180.672
Pertanian 9.537.399 14.347.105
Konstruksi 6.755.177 7.449.492
Jasa dunia usaha 6.233.964 5.943.884
Pertambangan 2.314.227 2.854.041
Pengangkutan, pergudangan dan komunikasi 2.027.334 6.361.874
129
Page 514
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
11. KREDIT YANG DIBERIKAN (lanjutan)
f) Informasi Penting Lainnya (lanjutan):
12) Rincian kredit yang mengalami penurunan nilai merupakan kredit yang mengalami penurunan
nilai berdasarkan evaluasi secara individual dan kredit dengan kolektibilitas kurang lancar,
diragukan dan macet berdasarkan sektor ekonomi, serta cadangan kerugian penurunan nilai
adalah sebagai berikut (lanjutan):
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Jasa pelayanan sosial 408.163 548.657
Listrik, gas dan air 143.026 2.186.265
Lain-lain 4.636.337 3.585.416
Total 61.602.237 71.681.291
Dikurangi cadangan kerugian
penurunan nilai (44.332.414) (46.969.837)
Bersih 17.269.823 24.711.454
13) Rasio-rasio
a. Rasio Non-Performing Loan (NPL) BRI (entitas induk) berdasarkan peraturan terkait adalah
sebesar 3,12% dan 2,82% masing-masing pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan
2022. Sedangkan rasio NPL neto BRI (entitas induk) adalah sebesar 0,76% dan 0,73%
masing-masing pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022.
b. Rasio kredit usaha kecil terhadap jumlah kredit yang diberikan BRI adalah sebesar 58,55%
dan 58,56% masing-masing pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022.
Tabel berikut menyajikan perubahan nilai tercatat dan cadangan kerugian ekspektasian berdasarkan
kategori instrumen keuangan:
Tabel berikut menyajikan perubahan nilai tercatat dan cadangan kerugian ekspektasian berdasarkan
kategori instrumen keuangan:
31 Desember 2023
Stage 2- Stage 3-
Stage 1- Kerugian kredit Kerugian kredit
Kerugian kredit ekspektasian ekspektasian
ekspektasian sepanjang umurnya sepanjang umurnya
12 bulan kredit tidak memburuk kredit memburuk Total
Kredit yang Diberikan
Nilai tercatat awal 886.345.387 163.185.724 29.743.708 1.079.274.819
Pengalihan ke
Stage 1 21.040.875 (20.820.091) (220.784 ) -
Stage 2 (34.436.838) 35.656.368 (1.219.530 ) -
Stage 3 (10.274.806) (16.090.208) 26.365.014 -
Pengukuran kembali bersih nilai tercatat (97.260.723) (15.756.199) 306.176 (112.710.746 )
Aset keuangan baru yang diterbitkan atau
dibeli 519.987.258 9.842.164 2.180.123 532.009.545
Aset keuangan yang dihentikan
pengakuannya (225.427.993) (38.514.125) (2.296.006 ) (266.238.124 )
Penghapusbukuan (4.529.486) (11.339.217) (18.013.542 ) (33.882.245 )
Penerimaan kembali aset keuangan yang
telah dihapusbukukan - - - -
Perubahan model atau parameter valuta
asing dan perubahan lain (562.369) (94.062) (44.112 ) (700.543 )
Nilai tercatat akhir 1.054.881.305 106.070.354 36.801.047 1.197.752.706
130
Page 515
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
11. KREDIT YANG DIBERIKAN (lanjutan)
f) Informasi Penting Lainnya (lanjutan):
Tabel berikut menyajikan perubahan nilai tercatat dan cadangan kerugian ekspektasian berdasarkan
kategori instrumen keuangan (lanjutan):
31 Desember 2022
Stage 2- Stage 3-
Stage 1- Kerugian kredit Kerugian kredit
Kerugian kredit ekspektasian ekspektasian
ekspektasian sepanjang umurnya sepanjang umurnya
12 bulan kredit tidak memburuk kredit memburuk Total
Kredit yang Diberikan
Nilai tercatat awal 857.473.265 106.378.838 30.564.420 994.416.523
Pengalihan ke
Stage 1 6.952.548 (6.816.563) (135.985 ) -
Stage 2 (27.178.139) 28.253.113 (1.074.974 ) -
Stage 3 (3.885.398) (6.699.257) 10.584.655 -
Pengukuran kembali bersih nilai tercatat (78.848.410) (19.148.330) (637.130 ) (98.633.870 )
Aset keuangan baru yang diterbitkan atau
dibeli 277.978.012 98.615.584 7.670.730 384.264.326
Aset keuangan yang dihentikan
pengakuannya (142.543.459) (32.245.292) (5.078.026 ) (179.866.777 )
Penghapusbukuan (3.615.157) (6.136.117) (12.308.402 ) (22.059.676 )
Penerimaan kembali aset keuangan yang
telah dihapusbukukan - - - -
Perubahan model atau parameter valuta
asing dan perubahan lain 12.125 983.748 158.420 1.154.293
Nilai tercatat akhir 886.345.387 163.185.724 29.743.708 1.079.274.819
31 Desember 2023
Stage 2- Stage 3-
Stage 1- Kerugian kredit Kerugian kredit
Kerugian kredit ekspektasian ekspektasian
ekspektasian sepanjang umurnya sepanjang umurnya
12 bulan kredit tidak memburuk kredit memburuk Total
Kredit yang Diberikan
Cadangan atas kerugian kredit 24.926.263 41.732.088 21.665.479 88.323.830
ekspektasian awal
Pengalihan ke
Stage 1 2.457.102 (2.299.325) (157.777 ) -
Stage 2 (1.168.243) 2.187.739 (1.019.496 ) -
Stage 3 (403.480) (3.058.759) 3.462.239 -
Pengukuran kembali bersih penyisihan
kerugian (3.950.058) 12.992.963 20.819.240 29.862.145
Aset keuangan baru yang diterbitkan atau
dibeli 9.871.230 2.237.589 1.409.324 13.518.143
Aset keuangan yang dihentikan
pengakuannya (5.690.458) (9.927.728) (1.519.801 ) (17.137.987 )
Penghapusbukuan (4.529.486) (11.339.217) (18.013.542 ) (33.882.245 )
Penerimaan kembali aset keuangan yang
telah dihapusbukukan - - - -
Perubahan model atau parameter valuta
asing dan perubahan lain (578.523) (223.964) 42.812 (759.675 )
Cadangan atas kerugian kredit
ekspektasian akhir 20.934.347 32.301.386 26.688.478 79.924.211
131
Page 516
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
11. KREDIT YANG DIBERIKAN (lanjutan)
f) Informasi Penting Lainnya (lanjutan):
Tabel berikut menyajikan perubahan nilai tercatat dan cadangan kerugian ekspektasian berdasarkan
kategori instrumen keuangan (lanjutan):
31 Desember 2022
Stage 2- Stage 3-
Stage 1- Kerugian kredit Kerugian kredit
Kerugian kredit ekspektasian ekspektasian
ekspektasian sepanjang umurnya sepanjang umurnya
12 bulan kredit tidak memburuk kredit memburuk Total
Kredit yang Diberikan
Cadangan atas kerugian kredit
ekspektasian awal 19.874.035 41.476.057 23.483.642 84.833.734
Pengalihan ke
Stage 1 738.878 (654.994) (83.884 ) -
Stage 2 (1.167.188) 1.925.755 (758.567 ) -
Stage 3 (252.936) (1.118.719) 1.371.655 -
Pengukuran kembali bersih penyisihan
kerugian (1.617.817) 918.977 6.460.113 5.761.273
Aset keuangan baru yang diterbitkan atau
dibeli 15.379.150 10.501.753 8.073.317 33.954.220
Aset keuangan yang dihentikan
pengakuannya (4.380.375) (5.109.088) (4.495.955 ) (13.985.418 )
Penghapusbukuan (3.615.157) (6.136.117) (12.308.402 ) (22.059.676 )
Penerimaan kembali aset keuangan yang
telah dihapusbukukan - - - -
Perubahan model atau parameter valuta
asing dan perubahan lain (32.327) (71.536) (76.440 ) (180.303 )
Cadangan atas kerugian kredit
ekspektasian akhir 24.926.263 41.732.088 21.665.479 88.323.830
Termasuk dalam saldo cadangan kerugian penurunan nilai BRI (entitas induk) adalah cadangan kerugian
untuk daerah yang masih dikategorikan sebagai daerah rawan bencana atau yang pernah mengalami
bencana sebesar Rp108.286 dan Rp2.018.000 dengan nilai tercatat sebesar Rp1.130.368 dan
Rp15.688.470 masing-masing pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022.
Jumlah minimum Penyisihan Penghapusan Aset Produktif kredit yang diberikan BRI (Entitas Induk), yang
wajib dibentuk sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
(Catatan 2e) adalah sebesar Rp43.526.965 dan Rp34.522.709 masing-masing pada tanggal 31
Desember 2023 dan 2022.
Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, terdapat kredit entitas anak (PT Pegadaian)
digunakan sebagai jaminan atas pinjaman Bank masing-masing sebesar Rp29.600.000 dan
Rp48.538.586 (Catatan 25).
Manajemen berpendapat bahwa jumlah cadangan kerugian penurunan nilai kredit yang diberikan pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 telah memadai.
132
Page 517
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
12. PINJAMAN SYARIAH
a) Pinjaman syariah berdasarkan kolektibilitas adalah sebagai berikut:
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Pihak ketiga
Lancar 12.454.636 9.632.737
Dalam perhatian khusus 966.673 602.297
Kurang lancar 47.774 28.781
Diragukan 55.172 35.639
Macet 143.965 214.875
Total 13.668.220 10.514.329
Dikurangi cadangan kerugian
penurunan nilai (1.093.762) (1.286.203)
Bersih 12.574.458 9.228.126
b) Pinjaman syariah berdasarkan jangka waktu dan mata uang adalah sebagai berikut:
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Pihak ketiga
Rupiah
1 bulan 17.091 15.365
> 1 bulan - 3 bulan 84.009 22.165
> 3 bulan - 1 tahun 8.227.108 7.379.222
> 1 tahun - 2 tahun 2.388.081 1.087.575
> 2 tahun - 5 tahun 2.799.958 1.821.751
> 5 tahun 151.973 188.251
Total 13.668.220 10.514.329
Dikurangi cadangan kerugian
penurunan nilai (1.093.762) (1.286.203)
Bersih 12.574.458 9.228.126
Pinjaman syariah terdiri dari arrum haji, amanah, arrum, arrum emas baru, dan rhan tasjily tanah.
Jumlah pinjaman syariah yang telah direstrukturisasi akibat Covid-19 berdasarkan peraturan OJK
No.11/POJK.03/2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai
Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Corona Virus Disease 2019 yang telah diaddendum
sebanyak 2 (dua) kali dengan POJK No. 48/POJK.03/2020 tanggal 1 Desember 2020 tentang Perubahan
atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional
sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan POJK
No. 17/POJK.03/2021 tanggal 10 September 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan No. 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan
Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 serta Siaran Pers OJK
No. SP 85/DHMS/OJK/XI/2022 tanggal 28 November 2022 tentang Perpanjangan Kebijakan
Restrukturisasi Kredit dan Pembiayaan Secara Targeted dan Sektoral Atasi Dampak Lanjutan Pandemi
Covid sampai dengan tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing adalah Rp234.507
dan Rp530.846.
133
Page 518
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
12. PINJAMAN SYARIAH (lanjutan)
Perubahan cadangan kerugian pinjaman syariah:
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Saldo awal 1.286.203 1.410.907
Pembalikan cadangan kerugian
penurunan nilai (Catatan 34) (192.441) (124.704)
Saldo akhir 1.093.762 1.286.203
Manajemen berpendapat bahwa jumlah cadangan kerugian penurunan nilai pinjaman syariah pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 telah memadai.
Jenis jaminan yang diserahkan oleh debitur atas pinjaman syariah antara lain berupa emas, fidusia dan
barang jaminan non-emas lainnya.
Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, seluruh pinjaman syariah digunakan sebagai
jaminan atas pinjaman Bank (Catatan 25).
13. PIUTANG PEMBIAYAAN
a) Piutang Pembiayaan berdasarkan sisa umur sampai dengan jatuh tempo adalah sebagai berikut:
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Pihak ketiga
Rupiah
1 tahun 31.552.191 33.630.939
> 1 tahun - 2 tahun 16.332.478 8.398.988
> 2 tahun - 5 tahun 7.037.409 7.034.845
> 5 tahun 22.257 100.625
54.944.335 49.165.397
Dolar Amerika Serikat
1 tahun 28.304 95.363
> 1 tahun - 2 tahun 5.331 15.868
> 2 tahun - 5 tahun - 4.084
33.635 115.315
Pihak berelasi (Catatan 44)
Rupiah
1 tahun 5.872 7.205
> 1 tahun - 2 tahun 12.812 -
> 2 tahun - 5 tahun 11.667 -
30.351 7.205
Total 55.008.321 49.287.917
Dikurangi cadangan kerugian
penurunan nilai (4.483.915) (3.477.948)
Bersih 50.524.406 45.809.969
134
Page 519
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
13. PIUTANG PEMBIAYAAN (lanjutan)
b) Piutang Pembiayaan berdasarkan kolektibilitas adalah sebagai berikut:
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Pembiayaan Pola Angsuran Mingguan
Kolektibilitas
Lancar 40.351.215 35.244.605
Dalam perhatian khusus 1.221.134 512.184
Kurang lancar 168.592 20.909
Diragukan 60.028 8.224
Macet 100.932 26.018
41.901.901 35.811.940
Pembiayaan Pola Angsuran Non Mingguan
Kolektibilitas
Lancar 11.746.901 11.985.624
Dalam perhatian khusus 1.013.319 1.044.244
Kurang lancar 43.498 122.894
Diragukan 39.335 31.746
Macet 263.367 291.469
13.106.420 13.475.977
Total 55.008.321 49.287.917
Dikurangi cadangan kerugian
penurunan nilai (4.483.915) (3.477.948)
Bersih 50.524.406 45.809.969
c) Tabel berikut menyajikan perubahan nilai tercatat dan cadangan kerugian ekspektasian berdasarkan
kategori instrumen keuangan:
31 Desember 2023
Stage 2- Stage 3-
Stage 1- Kerugian kredit Kerugian kredit
Kerugian kredit ekspektasian ekspektasian
ekspektasian sepanjang umurnya sepanjang umurnya
12 bulan kredit tidak memburuk kredit memburuk Total
Piutang Pembiayaan
Nilai tercatat awal 47.142.455 367.725 1.777.737 49.287.917
Pengalihan ke
Stage 1 728.092 (721.325) (6.767 ) -
Stage 2 (1.960.800) 1.977.343 (16.543 ) -
Stage 3 (1.485.014) (1.002.216) 2.487.230 -
Pengukuran kembali bersih nilai tercatat 5.347.188 70.962 5.633 5.423.783
Aset keuangan baru yang diterbitkan atau
dibeli 71.899.653 522.836 50.369 72.472.858
Aset keuangan yang dihentikan
pengakuannya (69.613.543) (153.986) (746.273 ) (70.513.802 )
Penghapusbukuan (57.431) (13.291) (1.589.853 ) (1.660.575 )
Penerimaan kembali aset keuangan yang
telah dihapusbukukan - - - -
Perubahan model atau parameter valuta
asing dan perubahan lain (1.860) - - (1.860 )
Nilai tercatat akhir 51.998.740 1.048.048 1.961.533 55.008.321
135
Page 520
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
13. PIUTANG PEMBIAYAAN (lanjutan)
c. Tabel berikut menyajikan perubahan nilai tercatat dan cadangan kerugian ekspektasian berdasarkan
kategori instrumen keuangan (lanjutan):
31 Desember 2022
Stage 2- Stage 3-
Stage 1- Kerugian kredit Kerugian kredit
Kerugian kredit ekspektasian ekspektasian
ekspektasian sepanjang umurnya sepanjang umurnya
12 bulan kredit tidak memburuk kredit memburuk Total
Piutang Pembiayaan
Nilai tercatat awal 37.766.589 1.057.696 467.144 39.291.429
Pengalihan ke
Stage 1 303.644 (291.046) (12.598 ) -
Stage 2 (1.208.342) 1.208.650 (308 ) -
Stage 3 (819.253) (1.778.506) 2.597.759 -
Pengukuran kembali bersih nilai tercatat - - - -
Aset keuangan baru yang diterbitkan atau
dibeli 23.798.297 1.063.840 454.048 25.316.185
Aset keuangan yang dihentikan
pengakuannya (12.569.790) (887.969) (1.409.336 ) (14.867.095 )
Penghapusbukuan (19.290) (4.940) (318.972 ) (343.202 )
Penerimaan kembali aset keuangan yang
telah dihapusbukukan - - - -
Perubahan model atau parameter valuta
asing dan perubahan lain (109.400) - - (109.400 )
Nilai tercatat akhir 47.142.455 367.725 1.777.737 49.287.917
31 Desember 2023
Stage 2- Stage 3-
Stage 1- Kerugian kredit Kerugian kredit
Kerugian kredit ekspektasian ekspektasian
ekspektasian sepanjang umurnya sepanjang umurnya
12 bulan kredit tidak memburuk kredit memburuk Total
Piutang Pembiayaan
Cadangan atas kerugian kredit
ekspektasian awal 1.376.178 1.223.654 878.116 3.477.948
Pengalihan ke
Stage 1 167.035 (162.293) (4.742 ) -
Stage 2 (940.187) 951.545 (11.358 ) -
Stage 3 (551.475) (619.661) 1.171.136 -
Pengukuran kembali bersih penyisihan
kerugian 1.942.679 25.781 2.046 1.970.506
Aset keuangan baru yang diterbitkan atau
dibeli 4.424.581 3.676 3.525 4.431.782
Aset keuangan yang dihentikan
pengakuannya (3.645.464) (9.540) (46.235 ) (3.701.239 )
Penghapusbukuan (57.431) (13.291) (1.589.853 ) (1.660.575 )
Penerimaan kembali aset keuangan yang
telah dihapusbukukan - - - -
Perubahan model atau parameter valuta
asing dan perubahan lain (34.507) - - (34.507 )
Cadangan atas kerugian kredit
ekspektasian akhir 2.681.409 1.399.871 402.635 4.483.915
136
Page 521
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
13. PIUTANG PEMBIAYAAN (lanjutan)
c. Tabel berikut menyajikan perubahan nilai tercatat dan cadangan kerugian ekspektasian berdasarkan
kategori instrumen keuangan (lanjutan):
31 Desember 2022
Stage 2- Stage 3-
Stage 1- Kerugian kredit Kerugian kredit
Kerugian kredit ekspektasian ekspektasian
ekspektasian sepanjang umurnya sepanjang umurnya
12 bulan kredit tidak memburuk kredit memburuk Total
Piutang Pembiayaan
Cadangan atas kerugian kredit
ekspektasian awal 643.221 534.404 407.151 1.584.776
Pengalihan ke
Stage 1 1.530.567 (1.518.317) (12.250 ) -
Stage 2 (432.484) 432.738 (254 ) -
Stage 3 (121.748) (185.447) 307.195 -
Pengukuran kembali bersih penyisihan
kerugian (2.124.829) 1.963.144 (302.110 ) (463.795 )
Aset keuangan baru yang diterbitkan atau
dibeli 2.496.271 28.620 846.856 3.371.747
Aset keuangan yang dihentikan
pengakuannya (540.846) (26.548) (49.500 ) (616.894 )
Penghapusbukuan (19.290) (4.940) (318.972 ) (343.202 )
Penerimaan kembali aset keuangan yang
telah dihapusbukukan - - - -
Perubahan model atau parameter valuta
asing dan perubahan lain (54.684) - - (54.684 )
Cadangan atas kerugian kredit
ekspektasian akhir 1.376.178 1.223.654 878.116 3.477.948
d) Dalam piutang pembiayaan, termasuk informasi terkait piutang sewa pembiayaan (BRI Finance)
pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 yang terdiri dari:
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Pihak ketiga
Piutang pembiayaan-bruto 9.855.031 8.270.596
Nilai sisa yang terjamin 1.582.769 1.713.964
Pendapatan sewa pembiayaan yang belum diakui (1.971.918) (1.578.276)
Simpanan jaminan (1.582.769) (1.713.964)
7.883.113 6.692.320
Pihak berelasi (Catatan 44)
Piutang pembiayaan-bruto 37.460 7.503
Nilai sisa yang terjamin 7.427 4
Pendapatan sewa pembiayaan yang belum diakui (7.109) (298)
Simpanan jaminan (7.427) (4)
30.351 7.205
Total 7.913.464 6.699.525
Dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai (215.309) (236.874)
Bersih 7.698.155 6.462.651
137
Page 522
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
13. PIUTANG PEMBIAYAAN (lanjutan)
Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, terdapat piutang pembiayaan yang dialihkan
dan/atau digunakan sebagai jaminan atas utang Bank masing-masing sebesar Rp31.789.102 dan
Rp16.523.795.
Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, terdapat piutang pembiayaan yang menggunakan
prinsip syariah masing-masing sebesar Rp31.668.616 dan Rp27.585.665.
Manajemen berpendapat bahwa jumlah cadangan kerugian penurunan nilai piutang pembiayaan pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 telah memadai.
14. TAGIHAN DAN LIABILITAS AKSEPTASI
a) Berdasarkan Jenis dan Mata Uang:
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Jumlah Jumlah
nosional nosional
mata uang mata uang
asing asing
(nilai penuh) Ekuivalen Rp (nilai penuh) Ekuivalen Rp
Pihak ketiga
Rupiah
L/C Impor dan Surat Kredit
Berdokumen Dalam
Negeri (SKBDN) 7.394.694 4.399.391
Mata uang asing
L/C Impor dan SKBDN
Dolar Amerika Serikat 94.495.087 1.454.941 68.880.542 1.072.298
Yen Jepang 762.730.478 83.046 176.722.210 20.820
Euro Eropa 2.447.950 41.709 1.799.292 29.835
Renminbi 13.304.733 28.872 15.404.713 34.490
Pound Sterling Inggris 29.751 584 42.325 795
1.609.152 1.158.238
9.003.846 5.557.629
Pihak berelasi (Catatan 44)
Rupiah
L/C Impor dan SKBDN 1.167.584 1.599.368
Mata uang asing
L/C Impor dan SKBDN
Dolar Amerika Serikat 2.986.171 45.978 681.080 10.603
1.213.562 1.609.971
Total 10.217.408 7.167.600
Cadangan kerugian penurunan nilai (249.698) (136.536 )
Bersih 9.967.710 7.031.064
b) Berdasarkan Kolektibilitas:
Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, semua tagihan akseptasi diklasifikasikan
“Lancar”.
138
Page 523
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
14. TAGIHAN DAN LIABILITAS AKSEPTASI (lanjutan)
c) Berdasarkan Jangka Waktu:
Klasifikasi jangka waktu tagihan akseptasi berdasarkan sisa umur sampai dengan saat jatuh tempo
adalah sebagai berikut:
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Pihak ketiga
1 bulan 2.419.023 1.844.875
> 1 bulan - 3 bulan 4.288.211 2.282.625
> 3 bulan - 1 tahun 2.296.612 1.430.129
9.003.846 5.557.629
Pihak berelasi (Catatan 44)
1 bulan 66.652 305.002
> 1 bulan - 3 bulan 444.464 534.165
> 3 bulan - 1 tahun 702.446 770.804
1.213.562 1.609.971
Total 10.217.408 7.167.600
Cadangan kerugian
penurunan nilai (249.698) (136.536)
Bersih 9.967.710 7.031.064
d) Tabel berikut menyajikan perubahan nilai tercatat dan cadangan kerugian ekspektasian berdasarkan
kategori instrumen keuangan:
31 Desember 2023
Stage 2- Stage 3-
Stage 1- Kerugian kredit Kerugian kredit
Kerugian kredit ekspektasian ekspektasian
ekspektasian sepanjang umurnya sepanjang umurnya
12 bulan kredit tidak memburuk kredit memburuk Total
Tagihan Akseptasi
Nilai tercatat awal 7.145.070 22.530 - 7.167.600
Pengalihan ke
Stage 1 - - - -
Stage 2 - - - -
Stage 3 - - - -
Pengukuran kembali bersih nilai tercatat - - - -
Aset keuangan baru yang diterbitkan atau
dibeli 10.301.960 23.811 - 10.325.771
Aset keuangan yang dihentikan
pengakuannya (7.250.703) (22.530) - (7.273.233 )
Penghapusbukuan - - - -
Penerimaan kembali aset keuangan yang
telah dihapusbukukan - - - -
Perubahan model atau parameter valuta
asing dan perubahan lain (2.730) - - (2.730 )
Nilai tercatat akhir 10.193.597 23.811 - 10.217.408
139
Page 524
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
14. TAGIHAN DAN LIABILITAS AKSEPTASI (lanjutan)
d) Tabel berikut menyajikan perubahan nilai tercatat dan cadangan kerugian ekspektasian berdasarkan
kategori instrumen keuangan (lanjutan):
31 Desember 2022
Stage 2- Stage 3-
Stage 1- Kerugian kredit Kerugian kredit
Kerugian kredit ekspektasian ekspektasian
ekspektasian sepanjang umurnya sepanjang umurnya
12 bulan kredit tidak memburuk kredit memburuk Total
Tagihan Akseptasi
Nilai tercatat awal 8.956.013 598.225 - 9.554.238
Pengalihan ke
Stage 1 - - - -
Stage 2 - - - -
Stage 3 - - - -
Pengukuran kembali bersih nilai tercatat - - - -
Aset keuangan baru yang diterbitkan atau
dibeli 7.119.924 22.530 7.142.454
Aset keuangan yang dihentikan
pengakuannya (8.956.013) (598.225) - (9.554.238 )
Penghapusbukuan - - - -
Penerimaan kembali aset keuangan yang
telah dihapusbukukan - - - -
Perubahan model atau parameter valuta
asing dan perubahan lain 25.146 - - 25.146
Nilai tercatat akhir 7.145.070 22.530 - 7.167.600
31 Desember 2023
Stage 2- Stage 3-
Stage 1- Kerugian kredit Kerugian kredit
Kerugian kredit ekspektasian ekspektasian
ekspektasian sepanjang umurnya sepanjang umurnya
12 bulan kredit tidak memburuk kredit memburuk Total
Tagihan Akseptasi
Cadangan atas kerugian kredit
ekspektasian awal 123.052 13.484 - 136.536
Pengalihan ke
Stage 1 - - - -
Stage 2 - - - -
Stage 3 - - - -
Pengukuran kembali bersih penyisihan
kerugian - - - -
Aset keuangan baru yang diterbitkan atau
dibeli 244.269 5.581 - 249.850
Aset keuangan yang dihentikan
pengakuannya (121.373) (13.484) - (134.857 )
Penghapusbukuan - - - -
Penerimaan kembali aset keuangan yang
telah dihapusbukukan - - - -
Perubahan model atau parameter valuta
asing dan perubahan lain (1.831) - - (1.831 )
Cadangan atas kerugian kredit
ekspektasian akhir 244.117 5.581 - 249.698
140
Page 525
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
14. TAGIHAN DAN LIABILITAS AKSEPTASI (lanjutan)
d) Tabel berikut menyajikan perubahan nilai tercatat dan cadangan kerugian ekspektasian berdasarkan
kategori instrumen keuangan (lanjutan):
31 Desember 2022
Stage 2- Stage 3-
Stage 1- Kerugian kredit Kerugian kredit
Kerugian kredit ekspektasian ekspektasian
ekspektasian sepanjang umurnya sepanjang umurnya
12 bulan kredit tidak memburuk kredit memburuk Total
Tagihan Akseptasi
Cadangan atas kerugian kredit
ekspektasian awal 134.047 354.186 - 488.233
Pengalihan ke
Stage 1 - - - -
Stage 2 - - - -
Stage 3 - - - -
Pengukuran kembali bersih penyisihan
kerugian - - - -
Aset Keuangan baru yang diterbitkan atau
dibeli 123.650 13.484 - 137.134
Aset Keuangan yang dihentikan
pengakuannya (134.047) (354.186) - (488.233 )
Penghapusbukuan - - - -
Penerimaan kembali aset keuangan yang
telah dihapusbukukan - - - -
Perubahan model atau parameter valuta
asing dan perubahan lain (598) - - (598 )
Cadangan atas kerugian kredit
ekspektasian akhir 123.052 13.484 - 136.536
Manajemen berpendapat bahwa jumlah cadangan kerugian penurunan nilai pada 31 Desember 2023
dan 2022 telah memadai.
15. PENYERTAAN SAHAM
Rincian penyertaan saham adalah sebagai berikut:
31 Desember 2023
Akumulasi
Persentase atas Bagian
Jenis Pemilikan Biaya Laba Neto
Nama Perusahaan Usaha (%) Perolehan Asosiasi Nilai Tercatat
Metode Ekuitas
Pihak berelasi (Catatan 44)
(Investasi dalam entitas asosiasi)
PT Bank Syariah Indonesia Tbk Perbankan 15,38 3.546.381 1.933.244 5.479.625
PT Bahana Artha Ventura Modal ventura 15,10 71.325 8.115 79.440
3.617.706 1.941.359 5.559.065
141
Page 526
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
15. PENYERTAAN SAHAM (lanjutan)
Rincian penyertaan saham adalah sebagai berikut (lanjutan):
31 Desember 2023
Akumulasi
Persentase atas Bagian
Jenis Pemilikan Biaya Laba Neto
Nama Perusahaan Usaha (%) Perolehan Asosiasi Nilai Tercatat
Metode Nilai Wajar
Pihak ketiga
Grab Holding Penyelenggara
Teknologi
Finansial 0,05 111.355
PT Bukalapak.com Penyelenggara
Teknologi
Finansial 0,18 39.106
PT Pefindo Biro Kredit Perusahaan
informasi
pengkreditan 13,88 20.060
PT Pemeringkat Efek Indonesia Pemeringkat
efek 0,18 32.278
PT Kustodian Sentral Efek Jasa penitipan
Indonesia surat berharga 3,00 4.650
PT Penyelesaian Transaksi Lembaga
Elektronik Nasional Services
Pembayaran 17,50 3.500
PT Kliring Berjangka Lembaga
Indonesia (Persero) kliring 1,92 1.340
Investasi lain-lain Beragam Beragam 783.555
Pihak berelasi (Catatan 44)
PT Fintek Karya Nusantara Penyelenggara
Jasa Sistem
Perbankan 12,57 753.258
Total 1.749.102
7.308.167
Cadangan kerugian penurunan nilai (2.676)
Bersih 7.305.491
31 Desember 2022
Akumulasi
Persentase atas Bagian
Jenis Pemilikan Biaya Laba Neto
Nama Perusahaan Usaha (%) Perolehan Asosiasi Nilai Tercatat
Metode Ekuitas
Pihak berelasi (Catatan 44)
(Investasi dalam entitas asosiasi)
PT Bank Syariah Indonesia Tbk Perbankan 15,38 3.546.381 1.116.254 4.662.635
PT Bahana Artha Ventura Modal ventura 15,10 71.325 6.521 77.846
3.617.706 1.122.775 4.740.481
142
Page 527
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
15. PENYERTAAN SAHAM (lanjutan)
Rincian penyertaan saham adalah sebagai berikut (lanjutan):
31 Desember 2022
Akumulasi
Persentase atas Bagian
Jenis Pemilikan Biaya Laba Neto
Nama Perusahaan Usaha (%) Perolehan Asosiasi Nilai Tercatat
Metode Nilai Wajar
Pihak ketiga
Grab Holding Penyelenggara
Teknologi
Finansial 0,07 108.572
PT Bukalapak.com Penyelenggara
Teknologi
Finansial 0,18 47.434
PT Pefindo Biro Kredit Perusahaan
informasi
pengkreditan 16,09 20.060
PT Pemeringkat Efek Indonesia Pemeringkat
efek 7,97 38.261
PT Kustodian Sentral Efek Jasa penitipan
Indonesia surat berharga 4,25 4.650
PT Penyelesaian Transaksi Lembaga
Elektronik Nasional Services
Pembayaran 17,50 3.500
PT Kliring Berjangka Lembaga
Indonesia (Persero) kliring 1,92 2.868
Investasi lain-lain Beragam Beragam 1.011.721
Pihak berelasi (Catatan 44)
PT Fintek Karya Nusantara Penyelenggara
Jasa Sistem
Perbankan 12,57 537.548
1.774.614
Total 6.515.095
Cadangan kerugian penurunan nilai (8.192)
Bersih 6.506.903
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, semua penyertaan diklasifikasikan “Lancar”.
Manajemen berpendapat bahwa cadangan kerugian penurunan nilai atas penyertaan saham pada
tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 telah memadai.
Jumlah aset, liabilitas, pendapatan, dan laba tahun berjalan dari entitas asosiasi adalah sebagai berikut
(tidak diaudit):
31 Desember 2023 31 Desember 2022
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Total aset 353.624.125 305.727.438
Total liabilitas 87.222.910 73.655.791
Total dana syirkah temporer 227.662.092 198.566.037
PT Bahana Artha Ventura
Total aset 1.642.983 1.723.887
Total liabilitas 838.813 926.497
143
Page 528
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
15. PENYERTAAN SAHAM (lanjutan)
Jumlah aset, liabilitas, pendapatan, dan laba tahun berjalan dari entitas asosiasi adalah sebagai berikut
(tidak diaudit) (lanjutan):
Untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember
2023 2022
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Total pendapatan 22.251.743 19.622.865
Total laba bersih 5.703.743 4.260.182
PT Bahana Artha Ventura
Total pendapatan 145.401 154.768
Total laba bersih 10.553 4.212
Rincian penerimaan dividen adalah sebagai berikut:
Untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember
2023 2022
BRI
PT Bank Syariah Indonesia Tbk 65.504 130.554
PT BRI Manajemen Investasi (dahulu
PT Danareksa Investment Management) - 7.088
65.504 137.642
Entitas Anak
PT BRI Danareksa Sekuritas 9.693 -
PT Bank Raya Indonesia Tbk 202 44
PT BRI Asuransi Indonesia 127 19
PT Permodalan Nasional Madani 46 -
PT BRI Manajemen Investasi (dahulu
PT Danareksa Investment Management) - 6.364
10.068 6.427
Total 75.572 144.069
144
Page 529
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
16. ASET TETAP
Aset tetap terdiri atas:
31 Desember 2023
Keterangan Saldo Awal Revaluasi Penambahan Pengurangan Reklasifikasi Saldo Akhir
Biaya Perolehan
Hak atas tanah 33.406.372 - 1.086.300 1.134.834 (40.411) 33.317.427
Bangunan 12.219.677 - 1.522.462 699.119 2.084.832 15.127.852
Kendaraan bermotor 3.900.285 - 2.015.071 706.759 12.801 5.221.398
Komputer dan mesin*) 12.175.552 - 2.588.752 435.387 2.534.962 16.863.879
Perlengkapan kantor 3.357.863 - 677.264 102.384 45.608 3.978.351
Aset tetap museum 184 - - - - 184
Satelit 3.284.668 - 25 - 4.185 3.288.878
Aset dalam
penyelesaian 5.606.600 - 2.719.584 18.399 (4.641.977) 3.665.808
73.951.201 - 10.609.458 3.096.882 - 81.463.777
Akumulasi Penyusutan
Bangunan 4.158.159 - 1.302.878 224.927 (10.318) 5.225.792
Kendaraan bermotor 1.846.266 - 243.852 161.713 429 1.928.834
Komputer dan mesin 9.276.125 - 1.514.294 194.805 (882) 10.594.732
Perlengkapan kantor 2.247.030 - 444.481 94.342 10.771 2.607.940
Satelit 1.207.574 - 220.786 - - 1.428.360
18.735.154 - 3.726.291 675.787 - 21.785.658
Nilai buku - Bersih 55.216.047 59.678.119
*) Termasuk software
31 Desember 2022
Keterangan Saldo Awal Revaluasi Penambahan Pengurangan Reklasifikasi Saldo Akhir
Biaya Perolehan
Hak atas tanah 30.014.425 3.296.712 337.950 206.667 (36.048) 33.406.372
Bangunan 9.420.713 - 3.747.043 1.745.445 797.366 12.219.677
Kendaraan bermotor 3.612.022 - 1.153.328 915.890 50.825 3.900.285
Komputer dan mesin*) 10.595.357 - 1.296.684 434.729 718.240 12.175.552
Perlengkapan kantor 3.908.928 - 707.388 571.618 (686.835) 3.357.863
Aset tetap museum 184 - - - - 184
Satelit 3.284.664 - 250 - (246) 3.284.668
Aset dalam
penyelesaian 4.202.191 - 3.295.590 1.047.879 (843.302) 5.606.600
65.038.484 3.296.712 10.538.233 4.922.228 - 73.951.201
Akumulasi Penyusutan
Bangunan 3.313.244 - 1.094.220 262.287 12.982 4.158.159
Kendaraan bermotor 2.120.861 - 572.000 855.688 9.093 1.846.266
Komputer dan mesin 7.666.009 - 1.344.986 275.523 540.653 9.276.125
Perlengkapan kantor 2.981.185 - 383.015 554.450 (562.720) 2.247.030
Satelit 986.998 - 220.584 - (8) 1.207.574
17.068.297 - 3.614.805 1.947.948 - 18.735.154
Nilai buku - Bersih 47.970.187 55.216.047
*) Termasuk software
145
Page 530
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
16. ASET TETAP (lanjutan)
Biaya perolehan dan akumulasi penyusutan aset tetap per 31 Desember 2023 dan 2022 pada tabel di
atas termasuk juga nilai Aset Hak Guna (AHG) BRI dan entitas anak, dengan rincian sebagai berikut:
Saldo awal Saldo akhir
1 Januari 2023 Penambahan Pengurangan 31 Desember 2023
Biaya Perolehan Aset Hak Guna
Bangunan 1.840.211 1.124.412 498.447 2.466.176
Kendaraan bermotor 331.406 437.631 128.139 640.898
Perlengkapan kantor 13.246 119.100 226 132.120
2.184.863 1.681.143 626.812 3.239.194
Akumulasi Penyusutan Aset Hak Guna
Bangunan 794.664 752.694 396.904 1.150.454
Kendaraan bermotor 169.110 169.784 124.782 214.112
Perlengkapan kantor 1.780 19.139 141 20.778
965.554 941.617 521.827 1.385.344
Nilai buku - Bersih 1.219.309 1.853.850
Saldo awal Saldo akhir
1 Januari 2022 Penambahan Pengurangan 31 Desember 2022
Biaya Perolehan Aset Hak Guna
Bangunan 1.411.229 1.135.501 706.519 1.840.211
Kendaraan bermotor 372.382 99.740 140.716 331.406
Perlengkapan kantor 20.856 12.686 20.296 13.246
1.804.467 1.247.927 867.531 2.184.863
Akumulasi Penyusutan Aset Hak Guna
Bangunan 457.367 552.101 214.804 794.664
Kendaraan bermotor 62.545 190.007 83.442 169.110
Perlengkapan kantor 20.304 2.460 20.984 1.780
540.216 744.568 319.230 965.554
Nilai buku - Bersih 1.264.251 1.219.309
Tabel berikut menyajikan beban hak guna yang dilaporkan dalam laporan laba rugi konsolidasian:
Untuk Tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023
Beban penyusutan Beban bunga atas
aset hak guna liabilitas sewa
Bangunan 752.694 8.883
Kendaraan bermotor 169.784 17.981
Perlengkapan kantor 19.139 369
Total 941.617 27.233
146
Page 531
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
16. ASET TETAP (lanjutan)
Tabel berikut menyajikan beban hak guna yang dilaporkan dalam laporan laba rugi konsolidasian
(lanjutan):
Untuk Tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2022
Beban penyusutan Beban bunga atas
aset hak guna liabilitas sewa
Bangunan 552.101 6.986
Kendaraan bermotor 190.007 21.188
Perlengkapan kantor 2.460 116
Total 744.568 28.290
Rata-rata masa sewa berdasarkan kontrak yang dimiliki BRI adalah lebih dari 2 (dua) tahun.
BRI dan entitas anak memiliki sewa tertentu dengan masa sewa 12 bulan atau kurang dan sewa aset
bernilai rendah, dimana dikecualikan dari pengakuan sewa berdasarkan PSAK No. 73.
Jumlah penyusutan aset tetap yang dibebankan pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif
lain konsolidasian adalah sebesar Rp3.726.291 dan Rp3.614.805 masing-masing untuk tahun yang
berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 (Catatan 36).
BRI dan Entitas Anak telah mengasuransikan aset tetap (tidak termasuk hak atas tanah dan satelit) untuk
menutup kemungkinan kerugian terhadap risiko kebakaran, pencurian, vandalisme, force majeur, dan
lain-lain kepada PT BRI Asuransi Indonesia (BRI Insurance) (Entitas Anak), PT Askrindo (Pihak Berelasi),
dan Maritme Mutual Insurance New Zealand dengan nilai pertanggungan seluruhnya sebesar
Rp22.124.061 dan Rp20.269.005 masing-masing untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2023 dan 2022.
BRI telah mengasuransikan aset tetap satelit kepada PT BRI Asuransi Indonesia (BRI Insurance)
(Entitas Anak) dengan nilai pertanggungan seluruhnya pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
masing-masing sebesar ASD130.736.666 (nilai penuh) dan ASD160.000.000 (nilai penuh),
masing-masing polis asuransi tersebut berakhir pada tanggal 19 Juni 2024 dan 2023.
Tidak ada aset tetap yang dimiliki BRI yang dijadikan jaminan pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023
dan 2022.
Nilai tercatat bruto aset tetap yang telah terdepresiasi penuh, namun masih digunakan oleh BRI adalah
masing-masing sebesar Rp9.986.999 dan Rp9.019.619 pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022.
147
Page 532
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
16. ASET TETAP (lanjutan)
Pada tanggal 1 April 2016, BRI mengubah kebijakan akuntansi untuk pengukuran hak atas tanah menjadi
model revaluasian dari sebelumnya menggunakan model biaya.
Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK)
No. KEP-347/BL/2012 tanggal 25 Juni 2012 tentang “Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan
Emiten atau Perusahaan Publik” bagian 27 huruf e, dengan mempertimbangkan nilai buku tanah yang
telah dilakukan revaluasi pada tahun 2016. Selanjutnya, BRI dan entitas anak telah melakukan penilaian
kembali atas tanah hanya untuk memenuhi ketentuan Bapepam-LK tersebut dan bukan untuk tujuan
perpajakan, dimana berdasarkan penilaian terakhir menggunakan nilai wajar pada tanggal 1 April 2022.
Penilaian dilakukan berdasarkan POJK No. 28/POJK.04/2021 tanggal 30 Desember 2021 tentang
“Penyajian Laporan Penilaian Properti Di Pasar Modal” dan Standar Penilaian Indonesia, ditentukan
berdasarkan transaksi pasar terkini dan dilakukan dengan ketentuan-ketentuan yang lazim. Metode
penilaian yang dipakai adalah metode data pasar dan metode biaya.
Penilaian atas tanah dilakukan oleh penilai independen eksternal sebagai berikut:
1. KJPP Sugianto Prasodjo dan Rekan, dengan laporan No. 01042/2.0131-00/PI/07/0375/1/IX/2022
tanggal 19 September 2022 sebesar Rp1.679.046 ditandatangani oleh Budi Prasodjo.
2. KJPP Dino Farid dan Rekan, dengan laporan No. 00526/2.0164-00/PI/07/0447/1/IX/2022 tanggal
19 September 2022 sebesar Rp2.006.196 ditandatangani oleh Dino Suharianto.
3. KJPP Sapto, Kasmodiard dan Rekan, dengan laporan No. 01957/2.0084-00/PI/07/0274/1/IX/2022
tanggal 19 September 2022 sebesar Rp9.866.380 ditandatangani oleh Sapto Haji.
4. KJPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti dan Rekan, dengan laporan No. 00522/2.0018-
00/PI/07/0496/1/IX/2022 tanggal 19 September 2022 sebesar Rp1.429.569 ditandatangani oleh
Budi Muhammad Haikal.
5. KJPP Susan Widjojo dan Rekan, dengan laporan No. 00400/2.0068-00/PI/07/0198/1/IX/2022 tanggal
19 September 2022 sebesar Rp2.865.437 ditandatangani oleh Susan Widjojo.
6. KJPP Toha, Okky, Heru dan Rekan, dengan laporan No. 00121/2.0014-00/PI/07/0080/1/IX/2022
tanggal 19 September 2022 sebesar Rp1.152.233 ditandatangani oleh Okky Danuza.
7. KJPP Abdullah Fitriantoro dan Rekan, dengan laporan No. 00282/2.0051-00/PI/07/0152/1/IX/2022
tanggal 1 September 2022 sebesar Rp1.056.302 dan Rp654.858 ditandatangani oleh
Abdullah Fitriantoro.
8. KJPP Muttaqin Bambang Purwanto Rozak Uswatun dan Rekan, dengan laporan No. 01155/2.0027-
00/PI/07/0196/1/IX/2022 tanggal 19 September 2022 sebesar Rp1.524.861 ditandatangani oleh
Muhammad A. Muttaqin.
9. KJPP Iwan Bachron dan Rekan, dengan laporan No. 00066/2.0047-00/PI/07/0108/1/IX/2022 tanggal
14 September 2022 sebesar Rp730.970 ditandatangani oleh Iwan Bachron.
Kenaikan nilai tercatat yang timbul dari penilaian kembali atas hak atas tanah BRI (Entitas induk) pada
tanggal 1 April 2022 sebesar Rp2.963.485 dicatat sebagai “Surplus Revaluasi Aset Tetap” dan disajikan
dalam penghasilan komprehensif lain sebesar Rp2.984.488, sedangkan penurunan nilai tercatat yang
timbul dari penilaian kembali sebesar Rp21.003 diakui dalam laporan laba rugi tahun berjalan. Nilai wajar
hak atas tanah termasuk pada hierarki nilai wajar level 2.
Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, jika tanah diukur menggunakan model biaya, nilai
tercatatnya masing-masing adalah sebesar Rp14.489.235 dan Rp13.402.935.
BRI dan entitas anak tidak memiliki aset tetap yang tidak terpakai sementara, tidak memiliki aset tetap
yang dihentikan dari penggunaan aktif, dan aset tetap yang diklasifikasikan sebagai tersedia untuk dijual
pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022.
148
Page 533
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
16. ASET TETAP (lanjutan)
Rincian aset dalam penyelesaian, adalah sebagai berikut:
31 Desember 2023
Persentase Estimasi
Akumulasi biaya penyelesaian penyelesaian
Bangunan dalam penyelesaian:
Bangunan Tier 3 Uptime Institute DC GTI 89.930 85,00% Maret 2024
Renovasi Menara BRI Medan 44.017 85,00% Maret 2024
Kontraktor Contact Center Kebayoran Baru 26.439 95,00% Januari 2024
Main Campus BRI Corporate University 28.738 95,00% Januari 2024
Lain-lain 1.525.702 Beragam Beragam
1.714.826
Software dalam penyelesaian:
Pengadaan Konsultan IT-Fase
Implementasi Product 302.176 85,00% Juni 2024
Pengadaan Secure Branch Fase II 161.441 95,00% Maret 2024
Switch DC Workload ODC Tahun 2022-2024 47.548 95,00% Desember 2024
Pengadaan Implementasi Integrasi
New Finance System 39.964 95,00% Maret 2024
Lain-lain 966.662 Beragam Beragam
1.517.791
Hardware dalam penyelesaian 433.191 Beragam Beragam
433.191
Total 3.665.808
31 Desember 2022
Persentase Estimasi
Akumulasi biaya penyelesaian penyelesaian
Bangunan dalam penyelesaian:
Menara BRI Medan 287.349 93,40% Februari 2023
Gedung BRI Kanwil Malang 118.892 95,05% Februari 2023
Lain-lain 2.037.598 Beragam Beragam
2.443.839
Software dalam penyelesaian:
Pengadaan Software BRIFIRST 236.670 84,53% Desember 2023
Pengadaan Infrastruktur BRIFIRST 168.337 71,40% Desember 2023
Pengadaan Konsultan System Integrator 141.409 78,13% Februari 2023
Aplikasi Desktop BRIBox 62.599 90,57% Mei 2023
Lain-lain 2.549.547 Beragam Beragam
3.158.562
Hardware dalam penyelesaian 4.199 Beragam Beragam
4.199
Total 5.606.600
Manajemen berpendapat bahwa tidak terdapat penurunan nilai aset tetap selain yang disebutkan di atas
dan jumlah nilai pertanggungan asuransi cukup untuk menutup risiko kerugian yang mungkin timbul atas
aset tetap pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022.
149
Page 534
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
17. ASET LAIN-LAIN
Aset lain-lain terdiri atas:
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Rupiah
Tagihan kepada Pemerintah terkait pemberian KUR 9.710.595 12.458.257
Biaya dibayar di muka 9.618.292 5.089.056
Beban yang ditangguhkan untuk
pinjaman pekerja (Catatan 11f) 5.190.672 4.785.093
Piutang bunga:
Efek-efek 2.579.374 2.740.624
Usaha gadai 2.099.520 2.290.259
Lain-lain 336.005 281.084
Tagihan terkait dengan transaksi
ATM dan kartu kredit 4.713.968 1.938.258
Aset reasuransi 2.697.126 2.242.873
Uang muka pajak (Catatan 38) 2.089.356 -
Piutang lain-lain 1.764.184 1.461.712
Aset atas sewa operasi - net 952.001 517.238
Kas yang dibatasi penggunaannya 534.474 1.268.339
Persediaan emas 508.699 439.088
Piutang premi 286.622 204.285
Properti investasi 199.635 195.526
Persekot intern 112.588 184.386
Aset tetap belum didistribusikan 52.939 1.014.197
Agunan yang diambil alih 52.230 67.569
Uang muka pengadaan 50.240 338.967
Setoran jaminan 33.437 82.403
Lain-lain 3.629.617 3.640.890
47.211.574 41.240.104
Mata uang asing
Term deposit valas devisa hasil ekspor
(TD Valas DHE) Bank Indonesia 5.839.312 -
Piutang Bunga:
Efek-efek 1.280.545 1.257.503
Lain-lain 184.708 157.823
Lain-lain 542.340 489.742
7.846.905 1.905.068
Total 55.058.479 43.145.172
Dikurangi cadangan penurunan nilai (1.682.026) (771.171)
Bersih 53.376.453 42.374.001
150
Page 535
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
18. LIABILITAS SEGERA
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Rupiah
Titipan pembayaran dividen (Catatan 31d) 12.666.432 8.602.823
Titipan advance payment 7.114.058 8.921.299
Titipan kerja sama pihak ketiga 1.121.776 520.966
Titipan setoran pajak 792.368 716.779
Titipan ATM dan kartu kredit 788.468 638.305
Titipan biaya operasional 696.501 -
Titipan uang elektronik 518.049 456.179
Titipan dana pihak ketiga 751.038 778.838
Titipan pinjaman kelolaan 289.945 121.539
Titipan recovery claim asuransi 279.530 -
Titipan asuransi 252.718 264.235
Utang kepada nasabah 232.719 170.138
Titipan setoran kliring 33.687 28.053
Titipan pengiriman uang 30.767 20.042
Lain-lain 3.496.949 3.331.158
29.065.005 24.570.354
Mata uang asing
Titipan setoran kliring 538.895 -
Titipan setoran pajak 140.178 51.182
Titipan dana pihak ketiga 139.955 21.935
Titipan advance payment 36.911 65.926
Titipan ATM dan kartu kredit 4.958 5.205
Lain-lain 725.905 195.977
1.586.802 340.225
Total 30.651.807 24.910.579
19. GIRO
Giro terdiri atas:
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Jumlah Jumlah
nosional nosional
mata uang mata uang
asing asing
(nilai penuh) Ekuivalen Rp (nilai penuh) Ekuivalen Rp
Pihak ketiga
Rupiah 116.731.749 111.967.188
Mata uang asing
Dolar Amerika Serikat 3.455.537.572 53.204.912 3.290.805.117 51.229.608
Euro Eropa 36.944.483 629.472 27.522.824 456.376
Renminbi 165.406.408 358.942 156.774.479 351.004
Dolar Singapura 10.534.380 123.003 131.638.705 1.526.072
Dolar Australia 7.821.325 82.286 1.887.328 19.926
Yen Jepang 402.507.348 43.825 239.441.887 28.209
Dolar Hong Kong 10.897.029 21.475 1.569.861 3.134
Dolar Taiwan Baru 31.426.075 15.823 7.820.781 3.958
Pound Sterling Inggris 484.595 9.511 169.333 3.181
Dirham Uni Emirat Arab 1.537.723 6.447 267.241 1.133
Riyal Arab Saudi 503.509 2.067 8.615 36
Ringgit Malaysia 4.894 16 3.894 14
54.497.779 53.622.651
171.229.528 165.589.839
151
Page 536
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
19. GIRO (lanjutan)
Giro terdiri atas (lanjutan):
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Jumlah Jumlah
nosional nosional
mata uang mata uang
asing asing
(nilai penuh) Ekuivalen Rp (nilai penuh) Ekuivalen Rp
Pihak berelasi (Catatan 44)
Rupiah 80.392.091 112.553.235
Mata uang asing
Dolar Amerika Serikat 6.124.984.673 94.306.389 4.593.131.861 71.503.580
Euro Eropa 10.413.081 177.421 5.485.114 90.953
Yen Jepang 168.148.421 18.308 151.956.054 17.902
Pound Sterling Inggris 29.196 573 -
Dolar Singapura 5.331 62 6.986 81
94.502.753 71.612.516
174.894.844 184.165.751
Total 346.124.372 349.755.590
Tingkat suku bunga rata-rata:
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Rupiah 2,72% 2,07%
Mata uang asing 2,62% 0,61%
Giro yang dijadikan jaminan atas fasilitas perbankan yang diberikan oleh BRI dan entitas anak adalah
masing-masing sebesar Rp850.977 dan Rp551.325 pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022.
20. TABUNGAN
Tabungan terdiri atas:
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Jumlah Jumlah
nosional nosional
mata uang mata uang
asing asing
(nilai penuh) Ekuivalen Rp (nilai penuh) Ekuivalen Rp
Pihak ketiga
Rupiah
Simpedes 319.178.769 318.984.036
Britama 192.007.308 188.378.315
Lain-lain 10.278.739 9.528.215
521.464.816 516.890.566
Mata uang asing
Britama
Dolar Amerika Serikat 225.570.890 3.473.115 252.725.208 3.934.300
Yen Jepang 19.294.792.433 2.100.817 4.384.269.662 516.511
Euro Eropa 13.837.154 235.762 9.012.989 149.451
Dolar Singapura 13.100.685 152.968 14.646.981 169.801
Pound Sterling Inggris 1.350.486 26.505 3.445.779 64.733
Dolar Australia 1.879.683 19.776 1.872.993 19.775
Renminbi 6.809.463 14.777 2.911.422 6.518
Dolar Taiwan Baru 10.713.878 5.394 14.962.922 7.555
Riyal Arab Saudi 1.078.598 4.429 142.770 591
Dirham Uni Emirat Arab 93.443 392 11.629 49
Dolar Hong Kong 139.868 276 267.651 534
Won Korea Selatan 8.094.523 96 -
6.034.307 4.869.818
152
Page 537
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
20. TABUNGAN (lanjutan)
Tabungan terdiri atas (lanjutan):
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Jumlah Jumlah
nosional nosional
mata uang mata uang
asing asing
(nilai penuh) Ekuivalen Rp (nilai penuh) Ekuivalen Rp
Pihak ketiga (lanjutan)
Mata uang asing (lanjutan)
Lain-lain
Dolar Amerika Serikat - 1.463.998 22.791
6.034.307 4.892.609
527.499.123 521.783.175
Pihak berelasi (Catatan 44)
Rupiah
Britama 348.734 728.459
Simpedes 10.421 14.265
Lain-lain 64.826 100.691
423.981 843.415
Mata uang asing
Britama
Dolar Amerika Serikat 1.432.215 22.052 1.307.634 20.357
Pound Sterling Inggris 7.255 142 8.924 168
Euro Eropa 6.094 104 14.380 238
Yen Jepang 589.677 64 603.841 71
Dolar Singapura 4.679 55 37.678 437
Riyal Arab Saudi 6.880 28 6.226 26
Renminbi 417 1 14.546 33
22.446 21.330
446.427 864.745
Total 527.945.550 522.647.920
Tingkat suku bunga rata-rata:
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Rupiah 0,26% 0,22%
Mata uang asing 0,19% 0,12%
Tabungan yang dijadikan jaminan atas fasilitas perbankan yang diberikan oleh BRI dan entitas anak
adalah masing-masing sebesar Rp157.317 dan Rp114.649 pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan
2022.
153
Page 538
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
21. DEPOSITO BERJANGKA
Deposito berjangka terdiri atas:
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Jumlah Jumlah
nosional nosional
mata uang mata uang
asing asing
(nilai penuh) Ekuivalen Rp (nilai penuh) Ekuivalen Rp
Pihak ketiga
Rupiah 294.911.189 258.965.235
Mata uang asing
Dolar Amerika Serikat 1.981.751.726 30.513.031 2.241.433.076 34.893.509
Yen Jepang 18.089.520.575 1.969.587 682.150.000 80.364
Renminbi 147.108.266 319.234 145.122.178 324.915
Dolar Singapura 12.215.745 142.635 146.313.062 1.696.190
Dolar Australia 7.264.028 76.423 27.247.937 287.680
Pound Sterling Inggris 926.345 18.181 74.572 1.401
Euro Eropa 424.354 7.230 1.874.588 31.084
Dolar Taiwan Baru 6.056.320 3.049 6.170.038 3.123
Riyal Arab Saudi 5.010 21 5.007 21
33.049.391 37.318.287
327.960.580 296.283.522
Pihak berelasi (Catatan 44)
Rupiah 132.688.743 121.105.033
Mata uang asing
Dolar Amerika Serikat 1.532.609.511 23.597.589 1.159.818.087 18.055.468
Euro Eropa 700.000 11.927 2.200.000 36.480
23.609.516 18.091.948
156.298.259 139.196.981
Total 484.258.839 435.480.503
Deposito berjangka berdasarkan periode kontrak adalah sebagai berikut:
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Pihak ketiga
Rupiah
Deposits on call 12.472.551 11.198.794
Deposito
1 bulan 59.222.509 87.324.795
3 bulan 130.209.788 98.169.540
6 bulan 73.085.816 32.731.596
12 bulan 18.908.368 28.145.069
Lebih dari 12 bulan 1.012.157 1.395.441
294.911.189 258.965.235
154
Page 539
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
21. DEPOSITO BERJANGKA (lanjutan)
Deposito berjangka berdasarkan periode kontrak adalah sebagai berikut (lanjutan):
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Pihak ketiga (lanjutan)
Mata uang asing
Deposits on call 79.599 418.420
Deposito
1 bulan 11.626.617 13.903.695
3 bulan 9.093.651 4.184.207
6 bulan 6.322.343 7.211.600
12 bulan 5.487.363 10.706.367
Lebih dari 12 bulan 439.818 893.998
33.049.391 37.318.287
327.960.580 296.283.522
Pihak berelasi (Catatan 44)
Rupiah
Deposits on call 2.960.717 7.839.292
Deposito
1 bulan 19.903.738 23.511.996
3 bulan 39.290.928 32.628.975
6 bulan 49.502.287 14.064.025
12 bulan 21.030.281 43.030.745
Lebih dari 12 bulan 792 30.000
132.688.743 121.105.033
Mata uang asing
Deposits on call 1.593.312 1.871.945
Deposito
1 bulan 8.637.377 11.545.591
3 bulan 10.618.440 1.837.484
6 bulan 2.195.315 2.328.533
12 bulan 565.072 469.476
Lebih dari 12 bulan - 38.919
23.609.516 18.091.948
156.298.259 139.196.981
Total 484.258.839 435.480.503
Tingkat suku bunga rata-rata:
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Rupiah 4,71% 3,06%
Mata uang asing 3,18% 0,93%
Deposito berjangka yang dijadikan jaminan atas fasilitas perbankan yang diberikan oleh BRI dan entitas
anak adalah sebesar Rp261.350 dan Rp262.798 pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022.
155
Page 540
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
22. SIMPANAN DARI BANK LAIN DAN LEMBAGA KEUANGAN LAINNYA
Simpanan dari bank lain dan lembaga keuangan lainnya terdiri atas:
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Jumlah Jumlah
nosional nosional
mata uang mata uang
asing asing
(nilai penuh) Ekuivalen Rp (nilai penuh) Ekuivalen Rp
Pihak ketiga
Rupiah
Deposito on call 4.268.250 145.200
Giro 1.263.075 1.406.913
Deposito berjangka 302.655 750.521
Tabungan 9.052 9.787
5.843.032 2.312.421
Mata uang asing
Dolar Amerika Serikat
Deposito berjangka 180.000.000 2.771.460 161.000.000 2.506.368
Inter-bank call money 56.671.033 872.564 117.000.000 1.821.398
Giro 21.435.803 330.047 29.643.680 461.478
Deposito on call 10.000.000 153.970 -
4.128.041 4.789.244
Dolar Singapura
Inter-bank call money 130.546.301 1.524.303 121.729.108 1.411.191
5.652.344 1.411.191
11.495.376 8.512.856
Pihak berelasi (Catatan 44)
Rupiah
Giro 15.755 42.617
Deposito berjangka 41 40
15.796 42.657
Mata uang asing
Dolar Amerika Serikat
Inter-bank call money 29.000.000 446.513 50.000.000 778.375
Giro 41.162 634 42.334 659
447.147 779.034
462.943 821.691
Total 11.958.319 9.334.547
Tingkat suku bunga rata-rata:
Rupiah Mata Uang Asing
31 Desember 2023 31 Desember 2022 31 Desember 2023 31 Desember 2022
Deposits on call 4,25% 3,12% 4,07% -%
Deposito berjangka 2,66 2,50% 1,50 1,50%
Giro 1,22 1,34% 0,11 0,06%
Tabungan 0,66 0,47% - -%
Inter-bank call money - -% 5,07 3,83%
156
Page 541
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
22. SIMPANAN DARI BANK LAIN DAN LEMBAGA KEUANGAN LAINNYA (lanjutan)
Klasifikasi jangka waktu simpanan dari bank lain dan lembaga keuangan lainnya berdasarkan sisa umur
sampai dengan saat jatuh tempo adalah sebagai berikut:
31 Desember 2023
1 bulan > 1 - 3 bulan > 3 bulan - 1 tahun Total
Pihak ketiga
Rupiah
Deposits on call 4.268.250 - - 4.268.250
Giro 1.263.075 - - 1.263.075
Deposito berjangka 80.455 218.200 4.000 302.655
Tabungan 9.052 - - 9.052
5.620.832 218.200 4.000 5.843.032
Mata Uang Asing
Dolar Amerika Serikat
Deposito berjangka 307.940 1.616.685 846.835 2.771.460
Inter-bank call money 195.096 - 677.468 872.564
Giro 330.047 - - 330.047
Deposito on call 153.970 - - 153.970
987.053 1.616.685 1.524.303 4.128.041
Dolar Singapura
Inter-bank call money 1.524.303 - - 1.524.303
8.132.188 1.834.885 1.528.303 11.495.376
Pihak berelasi (Catatan 44)
Rupiah
Giro 15.755 - - 15.755
Deposito berjangka 41 - - 41
15.796 - - 15.796
Mata Uang Asing
Dolar Amerika Serikat
Inter-bank call money 446.513 - - 446.513
Giro 634 - - 634
447.147 - - 447.147
462.943 - - 462.943
Total 8.595.131 1.834.885 1.528.303 11.958.319
31 Desember 2022
1 bulan > 1 - 3 bulan > 3 bulan - 1 tahun Total
Pihak ketiga
Rupiah
Giro 1.406.913 - - 1.406.913
Deposito berjangka 230.204 407.217 113.100 750.521
Deposits on call 145.200 - - 145.200
Tabungan 9.787 - - 9.787
1.792.104 407.217 113.100 2.312.421
157
Page 542
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
22. SIMPANAN DARI BANK LAIN DAN LEMBAGA KEUANGAN LAINNYA (lanjutan)
Klasifikasi jangka waktu simpanan dari bank lain dan lembaga keuangan lainnya berdasarkan sisa umur
sampai dengan saat jatuh tempo adalah sebagai berikut (lanjutan):
31 Desember 2022
1 bulan > 1 - 3 bulan > 3 bulan - 1 tahun Total
Pihak ketiga (lanjutan)
Mata Uang Asing
Dolar Amerika Serikat
Deposito berjangka 311.350 1.572.318 622.700 2.506.368
Inter-bank call money 980.753 560.430 280.215 1.821.398
Giro 461.478 - - 461.478
1.753.581 2.132.748 902.915 4.789.244
Dolar Singapura
Inter-bank call money 1.411.191 - - 1.411.191
4.956.876 2.539.965 1.016.015 8.512.856
Pihak berelasi (Catatan 44)
Rupiah
Giro 42.617 - - 42.617
Deposito berjangka 40 - - 40
42.657 - - 42.657
Mata Uang Asing
Dolar Amerika Serikat
Inter-bank call money 778.375 - - 778.375
Giro 659 - - 659
779.034 - - 779.034
821.691 - - 821.691
Total 5.778.567 2.539.965 1.016.015 9.334.547
23. EFEK-EFEK YANG DIJUAL DENGAN JANJI DIBELI KEMBALI
Efek-efek yang dijual dengan janji dibeli kembali terdiri atas:
31 Desember 2023
Tanggal Nilai
Tanggal Jual Beli Kembali Nominal Nilai Jual Nilai Tercatat
Pihak ketiga
Rupiah
Bank lain
Obligasi Pemerintah
FR0081 10 Jul 2023 13 Jun 2025 1.500.000 1.322.032 1.325.902
FR0086 18 Jul 2023 15 Apr 2026 1.150.000 1.001.549 1.014.938
FR0081 11 Jul 2023 13 Jun 2025 1.098.000 999.680 1.002.630
FR0081 04 Apr 2023 12 Jun 2025 1.000.000 887.065 894.118
FR0081 12 Jul 2023 13 Jun 2025 600.000 547.677 549.293
FR0081 14 Des 2023 13 Jun 2025 500.000 491.298 492.876
FR0086 06 Des 2023 05 Jan 2024 100.000 93.789 94.235
5.948.000 5.343.090 5.373.992
158
Page 543
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
23. EFEK-EFEK YANG DIJUAL DENGAN JANJI DIBELI KEMBALI (lanjutan)
Efek-efek yang dijual dengan janji dibeli kembali terdiri atas (lanjutan):
31 Desember 2023
Tanggal Nilai
Tanggal Jual Beli Kembali Nominal Nilai Jual Nilai Tercatat
Pihak ketiga (lanjutan)
Mata uang asing
Bank lain
Obligasi Pemerintah
RI0126 09 Nov 2023 09 Mei 2024 1.539.700 1.473.269 1.486.066
RI0125 20 Des 2023 18 Jan 2024 1.539.700 1.475.895 1.478.714
RI0126 06 Des 2023 04 Jun 2024 1.539.700 1.433.947 1.439.840
RI1129 20 Des 2023 18 Jan 2024 923.820 896.902 898.616
FR0086 22 Jun 2023 15 Apr 2026 900.000 836.356 845.855
FR0086 21 Jun 2023 15 Apr 2026 900.000 810.493 819.698
FR0086 16 Des 2021 15 Apr 2026 815.000 770.448 779.199
FR0081 16 Des 2021 13 Jun 2025 791.500 769.460 771.389
RI0731 29 Nov 2023 29 Mei 2024 846.835 643.612 646.993
RI0827 29 Nov 2023 29 Mei 2024 692.865 641.695 645.066
RI0929 20 Des 2023 18 Jan 2024 615.880 551.706 552.760
RI0126 16 Jun 2023 18 Mar 2024 461.910 425.946 438.896
RI0124 02 Nov 2023 02 Jan 2024 292.543 297.651 300.454
RI0126 02 Nov 2023 02 Feb 2024 307.940 292.921 295.694
RI0229 30 Nov 2023 29 Feb 2024 292.543 276.355 277.765
RI0727 27 Okt 2023 29 Jan 2024 230.955 208.840 211.015
RI0125 27 Okt 2023 29 Jan 2024 200.161 189.761 191.737
RI0428 30 Nov 2023 29 Feb 2024 138.573 140.728 141.446
RI0727 30 Agu 2023 26 Feb 2024 76.985 67.957 69.331
RI0927 30 Agu 2023 26 Feb 2024 61.588 55.652 56.777
13.168.198 12.259.594 12.347.311
Suku Berharga Syariah Negara
INDOIS 27 21 Agu 2023 20 Feb 2024 423.418 396.764 405.192
INDOIS 25 30 Nov 2023 29 Feb 2024 207.860 195.144 196.140
INDOIS 26 08 Nov 2023 07 Feb 2024 184.764 173.319 174.791
INDOIS 24 30 Nov 2023 29 Feb 2024 153.970 146.808 147.557
INDOIS 28 30 Nov 2023 26 Feb 2024 92.382 84.514 86.222
INDOIS 24 30 Nov 2023 26 Feb 2024 61.587 55.943 57.074
1.123.981 1.052.492 1.066.976
Obligasi Korporasi
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Tahun 2024 23 Okt 2023 23 Jan 2024 107.779 96.032 97.097
Tahun 2025 23 Okt 2023 23 Jan 2024 76.985 69.363 70.134
PT Pertamina (Persero)
Tahun 2029 23 Okt 2023 23 Jan 2024 76.985 65.432 66.158
PT Perusahaan Listrik
Negara (Persero)
Tahun 2029 23 Okt 2023 23 Jan 2024 61.588 57.156 57.790
323.337 287.983 291.179
Total 20.563.516 18.943.159 19.079.458
159
Page 544
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
23. EFEK-EFEK YANG DIJUAL DENGAN JANJI DIBELI KEMBALI (lanjutan)
Efek-efek yang dijual dengan janji dibeli kembali terdiri atas (lanjutan):
31 Desember 2022
Tanggal Nilai
Tanggal Jual Beli Kembali Nominal Nilai Jual Nilai Tercatat
Pihak ketiga
Rupiah
Bank Indonesia
Obligasi Pemerintah
FR0088 08 Nov 2022 07 Feb 2023 250.000 213.388 215.176
FR0070 01 Des 2022 02 Mar 2023 50.000 49.742 49.999
300.000 263.130 265.175
Bank lain
Obligasi Pemerintah
FR0063 08 Mar 2021 15 Mei 2023 1.593.000 1.424.873 1.424.873
FR0063 07 Nov 2017 15 Mei 2023 500.000 446.090 446.090
FR0095 28 Des 2022 02 Jan 2023 208.061 223.777 223.604
FR0090 26 Des 2022 09 Jan 2023 115.000 105.977 106.050
FR0093 01 Des 2022 03 Jan 2023 60.000 54.253 54.253
FR0070 01 Des 2022 02 Mar 2023 51.284 50.526 49.741
FR0093 13 Des 2022 13 Jan 2023 50.000 45.418 45.537
FR0092 07 Des 2022 06 Jan 2023 30.000 28.907 29.008
2.607.345 2.379.821 2.379.156
Mata uang asing
Bank lain
Obligasi Pemerintah
FR0086 16 Des 2021 15 Apr 2026 815.000 778.980 778.980
FR0091 21 Jun 2022 21 Jun 2023 900.000 778.466 778.466
FR0081 16 Des 2021 13 Jun 2025 791.500 777.980 777.980
RI0731 25 Feb 2022 17 Feb 2023 622.700 497.961 504.158
RI0727 25 Feb 2022 17 Feb 2023 467.025 421.385 426.629
RI0127 16 Nov 2022 13 Jan 2023 342.485 332.615 334.461
RI0727 29 Nov 2022 28 Feb 2023 311.350 288.835 290.080
RI0128 16 Des 2022 16 Mar 2023 311.350 272.509 273.073
RI0229 29 Nov 2022 28 Feb 2023 249.080 236.301 237.320
RI0126 16 Nov 2022 16 Feb 2023 233.512 223.168 224.535
RI0124 25 Feb 2022 17 Feb 2023 233.513 214.305 216.972
RI0423 25 Feb 2022 17 Feb 2023 233.513 204.619 207.166
RI0125 16 Nov 2022 16 Feb 2023 202.377 192.066 193.243
RI1030 25 Feb 2022 17 Feb 2023 155.675 143.955 145.747
RI1023 25 Feb 2022 17 Feb 2023 155.675 142.751 144.527
US TREASURY 0523 16 Des 2022 16 Mar 2023 108.973 105.956 106.166
RI0126 21 Nov 2022 21 Feb 2023 90.291 86.853 87.312
US TREASURY 0526 16 Des 2022 16 Mar 2023 77.837 71.772 71.914
RI0127 21 Nov 2022 21 Feb 2023 73.167 69.149 69.514
6.375.023 5.839.626 5.868.243
Sukuk Berharga Syariah Negara
INDOIS 25 16 Nov 2022 16 Feb 2023 264.647 253.678 255.232
INDOIS 27 16 Nov 2022 13 Jan 2023 249.080 236.775 238.090
INDOIS 27 21 Nov 2022 21 Feb 2023 202.378 187.643 188.634
INDOIS 24 16 Nov 2022 13 Jan 2023 186.810 183.257 184.274
INDOIS 26 23 Des 2022 23 Mar 2023 186.810 170.298 170.488
INDOIS 24 23 Des 2022 23 Mar 2023 124.540 113.353 113.479
INDOIS 25 23 Des 2022 23 Mar 2023 101.189 91.288 91.390
INDOIS 28 23 Des 2022 23 Mar 2023 93.405 84.552 84.646
INDOIS 24 23 Des 2022 23 Mar 2023 62.270 56.267 56.330
1.471.129 1.377.111 1.382.563
Obligasi Korporasi
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Tahun 2025 29 Nov 2022 28 Feb 2023 82.508 75.976 76.303
Tahun 2026 29 Nov 2022 28 Feb 2023 31.135 26.039 26.152
113.643 102.015 102.455
Total 10.867.140 9.961.703 9.997.592
160
Page 545
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
24. SURAT BERHARGA YANG DITERBITKAN
BRI dan entitas anak menerbitkan surat berharga dengan rincian sebagai berikut:
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Rupiah
Obligasi Berkelanjutan II BRI
Tahap I Tahun 2016
setelah dikurangi biaya emisi obligasi
yang belum diamortisasi masing-masing
sebesar Rp1.052 dan Rp1.443 pada tanggal
31 Desember 2023 dan 2022
Pihak ketiga 896.601 1.034.049
Pihak berelasi (Catatan 44) 1.316.647 1.630.725
Tahap II Tahun 2017
setelah dikurangi biaya emisi obligasi
yang belum diamortisasi masing-masing
sebesar Rp372 dan Rp466 pada tanggal
31 Desember 2023 dan 2022
Pihak ketiga 799.145 776.924
Pihak berelasi (Catatan 44) 459.835 480.561
Tahap III Tahun 2017
setelah dikurangi biaya emisi obligasi
yang belum diamortisasi masing-masing
sebesar Rp204 dan Rp493 pada tanggal
31 Desember 2023 dan 2022
Pihak ketiga 1.452.730 1.420.027
Pihak berelasi (Catatan 44) 1.065.535 1.075.928
Tahap IV Tahun 2018
setelah dikurangi biaya emisi obligasi
yang belum diamortisasi masing-masing
sebesar Rp118 dan Rp272 pada tanggal
31 Desember 2023 dan 2022
Pihak ketiga 285.333 2.110.455
Pihak berelasi (Catatan 44) 309.930 316.201
Obligasi Berkelanjutan III BRI
Tahap I Tahun 2019
setelah dikurangi biaya emisi obligasi
yang belum diamortisasi masing-masing
sebesar Rp704 dan Rp1.471 pada tanggal
31 Desember 2023 dan 2022
Pihak ketiga 1.616.903 2.136.693
Pihak berelasi (Catatan 44) 523.599 984
Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I BRI
Tahap I Tahun 2022
setelah dikurangi biaya emisi obligasi
yang belum diamortisasi masing-masing
sebesar Rp3.201 dan Rp8.126 pada tanggal
31 Desember 2023 dan 2022
Pihak ketiga 2.031.414 4.274.286
Pihak berelasi (Catatan 44) 349.102 610.612
161
Page 546
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
24. SURAT BERHARGA YANG DITERBITKAN (lanjutan)
BRI dan entitas anak menerbitkan surat berharga dengan rincian sebagai berikut (lanjutan):
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Rupiah (lanjutan)
Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I BRI
(lanjutan)
Tahap II Tahun 2023
setelah dikurangi biaya emisi obligasi
yang belum diamortisasi masing-masing
sebesar Rp7.273 dan RpNihil pada tanggal
31 Desember 2023 dan 2022
Pihak ketiga 5.506.549 -
Pihak berelasi (Catatan 44) 489.677 -
MTN BRI Tahun 2022
setelah dikurangi biaya diskonto dan biaya
emisi yang belum diamortisasi masing-masing
sebesar Rp2.531 dan Rp3.719 pada tanggal
31 Desember 2023 dan 2022
Pihak ketiga 4.994.194 4.996.281
LTN BRI Tahun 2022
setelah dikurangi biaya diskonto dan biaya
emisi yang belum diamortisasi masing-masing
sebesar Rp3.852 dan Rp148 pada tanggal
31 Desember 2023 dan 2022
Pihak ketiga 48.564 52.184
LTN BRI Tahun 2023
setelah dikurangi biaya diskonto dan biaya
emisi yang belum diamortisasi masing-masing
sebesar Rp203 dan RpNihil pada tanggal
31 Desember 2023 dan 2022
Pihak ketiga 59.377 -
MTN II BRI Finance Tahun 2021
setelah dikurangi diskonto dan biaya emisi
yang belum diamortisasi masing-masing
sebesar Rp261 dan Rp354 pada
tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
Pihak ketiga 186.644 186.489
Pihak berelasi (Catatan 44) 137.955 137.839
Obligasi I BRI Finance Tahun 2022
setelah dikurangi diskonto dan biaya emisi
yang belum diamortisasi masing-masing
sebesar Rp1.268 dan Rp1.277 pada tanggal
31 Desember 2023 dan 2022
Pihak ketiga 338.969 425.001
Pihak berelasi (Catatan 44) 210.922 124.400
Obligasi II BRI Finance Tahun 2023
setelah dikurangi diskonto dan biaya emisi
yang belum diamortisasi masing-masing
sebesar Rp1.889 dan RpNihil pada tanggal
31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022
Pihak ketiga 415.962 -
Pihak berelasi (Catatan 44) 57.067 -
162
Page 547
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
24. SURAT BERHARGA YANG DITERBITKAN (lanjutan)
BRI dan entitas anak menerbitkan surat berharga dengan rincian sebagai berikut (lanjutan):
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Rupiah (lanjutan)
Obligasi Berkelanjutan II PNM
Tahap II Tahun 2018
setelah dikurangi biaya emisi obligasi
yang belum diamortisasi masing-masing
sebesar RpNihil dan Rp137 pada tanggal
31 Desember 2023 dan 2022
Pihak ketiga - 1.207.067
Pihak berelasi (Catatan 44) - 38.796
Obligasi Berkelanjutan III PNM
Tahap I Tahun 2019
setelah dikurangi biaya emisi obligasi
yang belum diamortisasi masing-masing
sebesar Rp152 dan Rp491 pada tanggal
31 Desember 2023 dan 2022
Pihak ketiga 598.848 388.681
Pihak berelasi (Catatan 44) - 209.828
Tahap II Tahun 2019
setelah dikurangi biaya emisi obligasi
yang belum diamortisasi masing-masing
sebesar Rp110 dan Rp220 pada tanggal
31 Desember 2023 dan 2022
Pihak ketiga 705.399 646.314
PIhak berelasi (Catatan 44) 57.991 116.966
Tahap III Tahun 2020
setelah dikurangi biaya emisi obligasi
yang belum diamortisasi masing-masing
sebesar Rp164 dan Rp302 pada tanggal
31 Desember 2023 dan 2022
Pihak ketiga 179.749 234.719
Pihak berelasi (Catatan 44) 14.987 14.979
Tahap IV Tahun 2020
setelah dikurangi biaya emisi obligasi
yang belum diamortisasi masing-masing
sebesar Rp91 dan Rp454 pada tanggal
31 Desember 2023 dan 2022
Pihak ketiga 281.912 818.551
Pihak berelasi (Catatan 44) 9.997 9.995
Tahap V Tahun 2021
setelah dikurangi biaya emisi obligasi
yang belum diamortisasi masing-masing
sebesar Rp279 dan Rp631 pada tanggal
31 Desember 2023 dan 2022
Pihak ketiga 458.448 473.096
Pihak berelasi (Catatan 44) 39.473 24.473
163
Page 548
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
24. SURAT BERHARGA YANG DITERBITKAN (lanjutan)
BRI dan entitas anak menerbitkan surat berharga dengan rincian sebagai berikut (lanjutan):
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Rupiah (lanjutan)
Obligasi Berkelanjutan IV PNM
Tahap I Tahun 2021
setelah dikurangi biaya emisi obligasi
yang belum diamortisasi masing-masing
sebesar Rp2.783 dan Rp4.172 pada tanggal
31 Desember 2023 dan 2022
Pihak ketiga 1.979.241 1.976.383
Pihak berelasi (Catatan 44) 17.976 -
Obligasi Berkelanjutan IV PNM (lanjutan)
Tahap II Tahun 2022
setelah dikurangi biaya emisi obligasi
yang belum diamortisasi masing-masing
sebesar Rp966 dan Rp3.481 pada tanggal
31 Desember 2023 dan 2022
Pihak ketiga 420.060 2.540.992
Pihak berelasi (Catatan 44) 165.408 299.597
Obligasi Berkelanjutan V PNM
Tahap I Tahun 2022
setelah dikurangi biaya emisi obligasi
yang belum diamortisasi masing-masing
sebesar Rp267 dan Rp2.779 pada tanggal
31 Desember 2023 dan 2022
Pihak ketiga 115.733 987.248
Pihak berelasi (Catatan 44) - 9.973
MTN III PNM Venture Capital
Pihak ketiga 339.900 -
Sukuk Mudharabah III PNM
Tahun 2019
Pihak ketiga 300.000 1.000.000
Sukuk Mudharabah IV PNM
Tahun 2020
Pihak ketiga - 200.000
Tahun 2021
Pihak ketiga 1.800.000 2.000.000
Sukuk Mudharabah V PNM
Tahun 2022
Pihak ketiga 466.000 492.500
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PNM Tahap I
Tahun 2021
Pihak ketiga 801.000 842.000
Pihak berelasi (Catatan 44) 41.000 -
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PNM Tahap II
Tahun 2023
Pihak ketiga 1.441.274 -
Pihak berelasi (Catatan 44) 280.626 -
164
Page 549
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
24. SURAT BERHARGA YANG DITERBITKAN (lanjutan)
BRI dan entitas anak menerbitkan surat berharga dengan rincian sebagai berikut (lanjutan):
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Rupiah (lanjutan)
Obligasi Berkelanjutan III Pegadaian
Tahap II Tahun 2018
setelah dikurangi biaya emisi obligasi
yang belum diamortisasi masing-masing
sebesar RpNihil dan Rp72 pada tanggal
31 Desember 2023 dan 2022
Pihak ketiga - 1.118.213
Pihak berelasi (Catatan 44) - 644.974
Obligasi Berkelanjutan IV Pegadaian
Tahap I Tahun 2020
setelah dikurangi biaya emisi obligasi
yang belum diamortisasi masing-masing
sebesar RpNihil dan Rp49 pada tanggal
31 Desember 2023 dan 2022
Pihak ketiga - 69.951
Tahap II Tahun 2020
setelah dikurangi biaya emisi obligasi
yang belum diamortisasi masing-masing
sebesar Rp50 dan Rp166 pada tanggal
31 Desember 2023 dan 2022
Pihak ketiga 121.950 364.866
Pihak berelasi (Catatan 44) 19.992 79.968
Tahap III Tahun 2020
setelah dikurangi biaya emisi obligasi
yang belum diamortisasi masing-masing
sebesar RpNihil dan Rp296 pada tanggal
31 Desember 2023 dan 2022
Pihak ketiga - 895.332
Pihak berelasi (Catatan 44) - 149.958
Tahap IV Tahun 2021
setelah dikurangi biaya emisi obligasi yang belum
diamortisasi sebesar Rp96 dan Rp459
pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
Pihak ketiga 735.439 868.427
Pihak berelasi (Catatan 44) 204.005 74.964
Obligasi Berkelanjutan V Pegadaian
Tahap I Tahun 2022
setelah dikurangi biaya emisi obligasi
yang belum diamortisasi masing-masing
sebesar Rp499 dan Rp2.463 pada tanggal
31 Desember 2023 dan 2022
Pihak ketiga 349.580 2.373.345
Pihak berelasi (Catatan 44) 227.903 604.425
Tahap II Tahun 2022
setelah dikurangi biaya emisi obligasi
yang belum diamortisasi masing-masing
sebesar Rp217 dan Rp1.805 pada tanggal
31 Desember 2023 dan 2022
Pihak ketiga 199.243 1.083.732
Pihak berelasi (Catatan 44) 76.540 771.432
165
Page 550
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
24. SURAT BERHARGA YANG DITERBITKAN (lanjutan)
BRI dan entitas anak menerbitkan surat berharga dengan rincian sebagai berikut (lanjutan):
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Rupiah (lanjutan)
Obligasi Berkelanjutan V Pegadaian (lanjutan)
Tahap III Tahun 2023
setelah dikurangi biaya emisi obligasi
yang belum diamortisasi masing-masing
sebesar Rp1.712 dan RpNihil pada tanggal
31 Desember 2023 dan 2022
Pihak ketiga 1.622.766 -
Pihak berelasi (Catatan 44) 315.803 -
Tahap IV Tahun 2023
setelah dikurangi biaya emisi obligasi
yang belum diamortisasi masing-masing
sebesar Rp2.364 dan RpNihil pada tanggal
30 September 2023 dan 31 Desember 2022
Pihak ketiga 2.390.840 -
Pihak berelasi (Catatan 44) 39.956 -
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pegadaian
Tahap I Tahun 2020
Pihak ketiga - 49.000
Tahap II Tahun 2020
Pihak ketiga 70.500 166.500
Pihak berelasi (Catatan 44) 10.000 17.000
Tahap III Tahun 2020
Pihak ketiga - 121.000
Pihak berelasi (Catatan 44) - 10.000
Tahap IV Tahun 2021
Pihak ketiga 127.800 130.800
Pihak berelasi (Catatan 44) 38.000 35.000
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pegadaian
Tahap I Tahun 2022
Pihak ketiga 284.000 969.000
Pihak berelasi (Catatan 44) 36.000 22.000
Tahap II Tahun 2022
Pihak ketiga 115.100 992.000
Pihak berelasi (Catatan 44) 49.288 131.000
Tahap III Tahun 2023
Pihak ketiga 533.000 -
Pihak berelasi (Catatan 44) 72.000 -
Tahap IV Tahun 2023
Pihak ketiga 215.040 -
Pihak berelasi (Catatan 44) 20.000 -
41.942.421 48.064.684
166
Page 551
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
24. SURAT BERHARGA YANG DITERBITKAN (lanjutan)
BRI dan entitas anak menerbitkan surat berharga dengan rincian sebagai berikut (lanjutan):
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Dolar Amerika Serikat
Senior Unsecured Notes Due 2023
(Global Bond BRI)
setelah dikurangi diskonto dan biaya emisi
obligasi yang belum diamortisasi masing-masing
sebesar RpNihil dan Rp6.834 pada tanggal
31 Desember 2023 dan 2022
Pihak ketiga - 7.776.915
Senior Unsecured Notes Due 2024
(Sustainability Bond BRI Tahun 2019)
setelah dikurangi diskonto dan biaya
emisi obligasi yang belum diamortisasi
masing-masing sebesar Rp2.670 dan Rp13.588
pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
Pihak ketiga 7.695.160 7.770.162
7.695.160 15.547.077
Total 49.637.581 63.611.761
Amortisasi atas biaya emisi surat berharga yang diterbitkan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-
tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 sebesar Rp35.358 dan Rp56.168.
Manajemen BRI dan entitas anak telah melakukan pembayaran bunga dan obligasi sesuai ketentuan dan
berpendapat bahwa semua persyaratan/pembatasan yang ditetapkan dalam penerbitan surat berharga
di atas telah dipenuhi pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022.
Berikut ini adalah informasi pokok lainnya sehubungan dengan surat berharga yang diterbitkan:
a) Obligasi Berkelanjutan II BRI
Pada tanggal 22 November 2016, Obligasi Berkelanjutan II BRI dengan jumlah pokok sebesar
Rp20.000.000 telah dinyatakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan surat keputusan
S-678/D.04/2016 tanggal 22 November 2016.
Pada tanggal 2 Desember 2016, BRI menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II BRI Tahap I Tahun 2016
dengan nilai pokok sebesar Rp4.600.000 dalam 5 (lima) seri sebagai berikut:
Seri A: Nilai pokok sebesar Rp616.000 dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,25% per tahun,
untuk jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) hari dan jatuh tempo pada tanggal
6 Desember 2017.
Seri B: Nilai pokok sebesar Rp964.000 dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,00% per tahun,
untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun dan jatuh tempo pada tanggal 1 Desember 2019.
Seri C: Nilai pokok sebesar Rp193.000 dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,20% per tahun,
untuk jangka waktu 5 (lima) tahun dan jatuh tempo pada tanggal 1 Desember 2021.
Seri D: Nilai pokok sebesar Rp477.000 dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,65% per tahun,
untuk jangka waktu 7 (tujuh) tahun dan jatuh tempo pada tanggal 1 Desember 2023.
Seri E: Nilai pokok sebesar Rp2.350.000 dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,90% per tahun,
untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun dan akan jatuh tempo pada tanggal 1 Desember 2026.
167
Page 552
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
24. SURAT BERHARGA YANG DITERBITKAN (lanjutan)
Berikut ini adalah informasi pokok lainnya sehubungan dengan surat berharga yang diterbitkan (lanjutan):
a) Obligasi Berkelanjutan II BRI (lanjutan)
Bunga Obligasi Berkelanjutan II BRI Tahap I Tahun 2016 dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan mulai
tanggal 1 Maret 2017. Pada saat diterbitkan, Obligasi Berkelanjutan ini diperingkat oleh Pefindo
dengan peringkat idAAA.
Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, Obligasi Berkelanjutan II BRI Tahap I Tahun
2016 memperoleh peringkat idAAA dari Pefindo.
Pada tanggal 12 April 2017, BRI menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II BRI Tahap II Tahun 2017
dengan nilai pokok sebesar Rp5.100.000 dalam 4 (empat) seri sebagai berikut:
Seri A: Nilai pokok sebesar Rp1.131.000 dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,20% per tahun,
untuk jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) hari dan jatuh tempo pada tanggal 16 April 2018.
Seri B: Nilai pokok sebesar Rp1.743.500 dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,10% per tahun,
untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun dan jatuh tempo pada tanggal 11 April 2020.
Seri C: Nilai pokok sebesar Rp925.000 dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,30% per tahun,
untuk jangka waktu 5 (lima) tahun dan jatuh tempo pada tanggal 11 April 2022.
Seri D: Nilai pokok sebesar Rp1.300.500 dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,80% per tahun,
untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun dan akan jatuh tempo pada tanggal 11 April 2027.
Bunga Obligasi Berkelanjutan II BRI Tahap II Tahun 2017 dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan mulai
tanggal 11 Juli 2017. Pada saat diterbitkan, Obligasi Berkelanjutan ini diperingkat oleh Pefindo
dengan peringkat idAAA.
Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, Obligasi Berkelanjutan II BRI Tahap II Tahun
2017 memperoleh peringkat idAAA dari Pefindo.
Pada tanggal 25 Agustus 2017, BRI menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II BRI Tahap III Tahun 2017
dengan nilai pokok sebesar Rp5.150.000 dalam 3 (tiga) seri sebagai berikut:
Seri A: Nilai pokok sebesar Rp980.500 dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,60% per tahun,
untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun dan jatuh tempo pada tanggal 24 Agustus 2020.
Seri B: Nilai pokok sebesar Rp1.652.500 dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,00% per tahun,
untuk jangka waktu 5 (lima) tahun dan jatuh tempo pada tanggal 24 Agustus 2022.
Seri C: Nilai pokok sebesar Rp2.517.000 dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,25% per tahun,
untuk jangka waktu 7 (tujuh) tahun dan akan jatuh tempo pada tanggal 24 Agustus 2024.
Bunga Obligasi Berkelanjutan II BRI Tahap III Tahun 2017 dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan mulai
tanggal 24 November 2017. Pada saat diterbitkan, Obligasi Berkelanjutan ini diperingkat oleh Pefindo
dengan peringkat idAAA.
Pada tanggal 22 Februari 2018, BRI menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II BRI Tahap IV Tahun 2018
dengan nilai pokok sebesar Rp2.442.000 dalam 2 (dua) seri sebagai berikut:
Seri A: Nilai pokok sebesar Rp1.837.000 dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,65% per tahun,
untuk jangka waktu 5 (lima) tahun dan jatuh tempo pada tanggal 21 Februari 2023.
Seri B: Nilai pokok sebesar Rp605.000 dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,90% per tahun,
untuk jangka waktu 7 (tujuh) tahun dan akan jatuh tempo pada tanggal 21 Februari 2025.
Bunga Obligasi Berkelanjutan II BRI Tahap IV Tahun 2018 dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan mulai
tanggal 21 Mei 2018. Pada saat diterbitkan, Obligasi Berkelanjutan ini diperingkat oleh Pefindo
dengan peringkat idAAA.
168
Page 553
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
24. SURAT BERHARGA YANG DITERBITKAN (lanjutan)
Berikut ini adalah informasi pokok lainnya sehubungan dengan surat berharga yang diterbitkan (lanjutan):
a) Obligasi Berkelanjutan II BRI (lanjutan)
Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 Obligasi Berkelanjutan II BRI Tahap IV Tahun
2018 memperoleh peringkat idAAA dari Pefindo.
Penerimaan neto dari penerbitan Obligasi Berkelanjutan tersebut dimanfaatkan untuk penyaluran
kredit.
Persyaratan penting dalam perjanjian Obligasi Berkelanjutan adalah BRI tanpa persetujuan tertulis
dari Wali Amanat tidak akan mengurangi modal dasar, ditempatkan dan disetor, melakukan
penggabungan, pemisahan, peleburan dan pengambilalihan perusahaan.
Wali Amanat untuk penerbitan Obligasi Berkelanjutan II BRI adalah PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk.
Obligasi Berkelanjutan II BRI tidak dijamin dengan jaminan apapun. Adapun persyaratan-persyaratan
penting (covenants) adalah sebagai berikut:
a. Mengurangi modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor kecuali dalam hal pengurangan
tersebut dilakukan berdasarkan permintaan dan/atau perintah dari Pemerintah Indonesia atau
otoritas yang berwenang.
b. Melakukan penggabungan dan/atau pemisahan dan/atau peleburan dan/atau pengambilalihan
dengan nilai lebih dari 50% (lima puluh persen) dari ekuitas EMITEN kecuali dalam hal
pengurangan tersebut dilakukan berdasarkan permintaan dan/atau perintah dari Pemerintah
Indonesia atau otoritas yang berwenang.
Obligasi Berkelanjutan II BRI Tahap I Seri A, Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Seri B, Obligasi
Berkelanjutan II BRI Tahap I Seri C, Obligasi Berkelanjutan II BRI Tahap I Seri D, Obligasi
Berkelanjutan II BRI Tahap II Seri A, Obligasi Berkelanjutan II BRI Tahap II Seri B, Obligasi
Berkelanjutan II Tahap II seri C, Obligasi Berkelanjutan II BRI Tahap III Seri A, Obligasi Berkelanjutan
II BRI Tahap III Seri B, Obligasi Berkelanjutan II BRI Tahap IV Seri A dengan nilai nominal masing-
masing sebesar Rp616.000, Rp964.000, Rp193.000, Rp477.000, Rp1.131.000, Rp1.743.500,
Rp925.000, Rp980.500, Rp1.652.500 dan Rp1.837.000 telah dilunasi oleh BRI pada tanggal jatuh
temponya.
b) Obligasi Berkelanjutan III BRI
Pada tanggal 30 Oktober 2019, Obligasi Berkelanjutan III BRI dengan jumlah pokok sebesar
Rp20.000.000 telah dinyatakan efektif oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan surat
keputusan S-159/D.04/2019 Tanggal 30 Oktober 2019.
Pada tanggal 7 November 2019, BRI menerbitkan Obligasi Berkelanjutan III BRI Tahap I Tahun 2019
dengan nilai pokok sebesar Rp5.000.000 dalam 3 (tiga) seri sebagai berikut:
Seri A: Nilai pokok sebesar Rp737.850 dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,50% per tahun,
untuk jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) hari dan jatuh tempo pada tanggal 17 November
2020.
Seri B: Nilai pokok sebesar Rp2.089.350 dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,60% per tahun,
untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun dan jatuh tempo pada tanggal 7 November 2022.
Seri C: Nilai pokok sebesar Rp2.172.800 dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,85% per tahun,
untuk jangka waktu 5 (lima) tahun dan akan jatuh tempo pada tanggal 7 November 2024.
169
Page 554
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
24. SURAT BERHARGA YANG DITERBITKAN (lanjutan)
Berikut ini adalah informasi pokok lainnya sehubungan dengan surat berharga yang diterbitkan (lanjutan):
b) Obligasi Berkelanjutan III BRI (lanjutan)
Bunga Obligasi Berkelanjutan III BRI Tahap I Tahun 2019 dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan mulai
tanggal 7 Februari 2020. Pada saat diterbitkan, Obligasi Berkelanjutan ini diperingkat oleh Pefindo
dengan peringkat idAAA.
Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, Obligasi Berkelanjutan III BRI memperoleh
peringkat idAAA dari Pefindo.
Penerimaan neto dari penerbitan Obligasi Berkelanjutan III BRI adalah untuk mengembangkan bisnis
perusahaan dengan penyaluran kredit dengan menerapkan prinsip prudential banking dan good
corporate governance.
Persyaratan penting dalam perjanjian Obligasi Berkelanjutan adalah BRI tanpa persetujuan tertulis
dari Wali Amanat tidak akan mengurangi modal dasar, ditempatkan dan disetor, melakukan
penggabungan, pemisahan, peleburan dan pengambilalihan perusahaan.
Wali Amanat untuk penerbitan Obligasi Berkelanjutan III BRI adalah PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk.
Obligasi Berkelanjutan III BRI tidak dijamin dengan jaminan apapun. Adapun persyaratan-
persyaratan penting (covenants) adalah sebagai berikut:
a. Mengurangi modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor kecuali dalam hal pengurangan
tersebut dilakukan berdasarkan permintaan dan/atau perintah dari Pemerintah Indonesia atau
otoritas yang berwenang.
b. Melakukan penggabungan dan/atau pemisahan dan/atau peleburan dan/atau pengambilalihan
dengan nilai lebih dari 50% (lima puluh persen) dari ekuitas EMITEN kecuali dalam hal
pengurangan tersebut dilakukan berdasarkan permintaan dan/atau perintah dari Pemerintah
Indonesia atau otoritas yang berwenang.
Obligasi Berkelanjutan III BRI Tahap I Seri A dan Obligasi Berkelanjutan III BRI Tahap I Seri B dengan
nilai Rp737.850 dan Rp2.089.350 telah dilunasi oleh BRI pada tanggal jatuh temponya.
c) Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Bank BRI Tahap I Tahun 2022
Pada tanggal 12 Juli 2022, Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Bank BRI dengan
jumlah pokok sebesar Rp15.000.000 telah dinyatakan efektif oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
berdasarkan surat keputusan S-122/D.04/2022 Tanggal 12 Juli 2022.
Pada tanggal 20 Juli 2022, BRI menerbitkan Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Bank
BRI Tahap I Tahun 2022 dengan nilai pokok sebesar Rp5.000.000 dalam 3 (tiga) seri sebagai berikut:
Seri A: Nilai pokok sebesar Rp2.500.000 dengan tingkat bunga tetap sebesar 3,70% per tahun,
untuk jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) hari dan jatuh tempo pada tanggal
30 Juli 2023.
Seri B: Nilai pokok sebesar Rp2.000.000 dengan tingkat bunga tetap sebesar 5,75% per tahun,
untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun dan akan jatuh tempo pada tanggal 20 Juli 2025.
Seri C: Nilai pokok sebesar Rp500.000 dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,45% per tahun,
untuk jangka waktu 5 (lima) tahun dan akan jatuh tempo pada tanggal 20 Juli 2027.
Bunga Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I BRI Tahap I Tahun 2022 dibayarkan setiap
3 (tiga) bulan mulai tanggal 20 Oktober 2022. Pada saat diterbitkan, Obligasi Berkelanjutan ini
diperingkat oleh Pefindo dengan peringkat idAAA.
170
Page 555
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
24. SURAT BERHARGA YANG DITERBITKAN (lanjutan)
Berikut ini adalah informasi pokok lainnya sehubungan dengan surat berharga yang diterbitkan (lanjutan):
c) Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Bank BRI Tahap I Tahun 2022 (lanjutan)
Pada tanggal 31 Desember 2023, Obligasi Berwawasan Lingkungan I BRI Tahap I memperoleh
peringkat idAAA dari Pefindo.
Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Bank BRI Tahap I Tahun 2022 Seri A dengan nilai
Rp2.500.000 telah dilunasi oleh BRI pada tanggal jatuh temponya.
Persyaratan penting dalam perjanjian Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan adalah BRI
tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat tidak akan mengurangi modal dasar, ditempatkan dan
disetor, melakukan penggabungan, pemisahan, peleburan dan pengambilalihan perusahaan.
Wali Amanat untuk penerbitan Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Bank BRI Tahap I
Tahun 2022 adalah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Bank BRI Tahap I Tahun 2022 tidak dijamin
dengan jaminan apapun. Adapun persyaratan-persyaratan penting (covenants) adalah sebagai
berikut:
a. Mengurangi modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor kecuali dalam hal pengurangan
tersebut dilakukan berdasarkan permintaan dan/atau perintah dari Pemerintah Indonesia atau
otoritas yang berwenang.
b. Melakukan penggabungan dan/atau pemisahan dan/atau peleburan dan/atau pengambilalihan
dengan nilai lebih dari 50% (lima puluh persen) dari ekuitas EMITEN kecuali dalam hal
pengurangan tersebut dilakukan berdasarkan permintaan dan/atau perintah dari Pemerintah
Indonesia atau otoritas yang berwenang.
Penerimaan neto dari penerbitan Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Bank BRI Tahap
I Tahun 2022 akan digunakan Perseroan untuk pembiayaan maupun membiayai kembali kegiatan
dalam kategori Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan dan untuk modal kerja.
d) Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Bank BRI Tahap II Tahun 2023
Pada tanggal 12 Juli 2022, Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Bank BRI dengan
jumlah pokok sebesar Rp15.000.000 telah dinyatakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
berdasarkan surat keputusan S-122/D.04/2022 Tanggal 12 Juli 2022.
Pada tanggal 17 Oktober 2023, BRI menerbitkan Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I
Bank BRI Tahap I Tahun 2023 dengan nilai pokok sebesar Rp6.000.000 dalam 3 (tiga) seri sebagai
berikut:
Seri A: Nilai pokok sebesar Rp1.345.650 dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,10% per tahun,
untuk jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) hari dan akan jatuh tempo pada tanggal
27 Oktober 2024.
Seri B: Nilai pokok sebesar Rp4.154.350 dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,35% per tahun,
untuk jangka waktu 2 (dua) tahun dan akan jatuh tempo pada tanggal 17 Oktober 2025.
Seri C: Nilai pokok sebesar Rp500.000 dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,30% per tahun,
untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun dan akan jatuh tempo pada tanggal 17 Oktober 2026.
Bunga Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I BRI Tahap II Tahun 2023 dibayarkan setiap
3 (tiga) bulan mulai tanggal 17 Januari 2023. Pada saat diterbitkan, Obligasi Berkelanjutan ini
diperingkat oleh Pefindo dengan peringkat idAAA.
171
Page 556
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
24. SURAT BERHARGA YANG DITERBITKAN (lanjutan)
Berikut ini adalah informasi pokok lainnya sehubungan dengan surat berharga yang diterbitkan (lanjutan):
d) Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Bank BRI Tahap II Tahun 2023 (lanjutan)
Wali Amanat untuk penerbitan Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Bank BRI Tahap II
Tahun 2023 adalah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Bank BRI Tahap II Tahun 2023 tidak dijamin
dengan jaminan apapun. Adapun persyaratan-persyaratan penting (covenants) adalah sebagai
berikut:
a. Mengurangi modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor kecuali dalam hal pengurangan
tersebut dilakukan berdasarkan permintaan dan/atau perintah dari Pemerintah Indonesia atau
otoritas yang berwenang.
b. Melakukan penggabungan dan/atau pemisahan dan/atau peleburan dan/atau pengambilalihan
dengan nilai lebih dari 50% (lima puluh persen) dari ekuitas EMITEN kecuali dalam hal
pengurangan tersebut dilakukan berdasarkan permintaan dan/atau perintah dari Pemerintah
Indonesia atau otoritas yang berwenang
Penerimaan neto dari penerbitan Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Bank BRI Tahap
II Tahun 2023 akan digunakan Perseroan untuk pembiayaan maupun membiayai kembali kegiatan
dalam kategori Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan dan untuk modal kerja.
e) Medium-Term Note Bank BRI Tahun 2022
Pada tanggal 24 November 2022, BRI menerbitkan Medium-Term Note Bank BRI Tahun 2022
dengan nilai pokok sebesar Rp5.000.000 dalam 2 (dua) seri sebagai berikut:
Seri A: Nilai pokok sebesar Rp2.000.000 dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,60% per tahun,
untuk jangka waktu 2 (dua) tahun dan akan jatuh tempo pada tanggal 24 November 2024.
Seri B: Nilai pokok sebesar Rp3.000.000 dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,68% per tahun,
untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun dan akan jatuh tempo pada tanggal 24 November 2025.
Bunga Medium-Term Note Bank BRI Tahun 2022 dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan mulai tanggal
24 Februari 2023. Pada saat diterbitkan, Medium-Term Notes ini tidak dilakukan pemeringkatan.
Tidak ada persyaratan penting dalam perjanjian Penerbitan Medium-Term Note Bank BRI Tahun
2022.
Penerimaan neto dari penerbitan Medium-Term Note BRI tersebut dimanfaatkan untuk menambah
kebutuhan likuiditas Rupiah.
f) Long-Term Notes yang Dilakukan Tanpa Melalui Penawaran Umum PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk Tahun 2022
Pada tanggal 27 Desember 2022, BRI menerbitkan Long-Term Notes Bank BRI Tahun 2022 dengan
nilai pokok sebesar Rp52.332.
Bunga sebesar 0,55% per tahun dan Pokok Long Term Notes yang Dilakukan Tanpa Melalui
Penawaran Umum PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk I Tahun 2022 dibayarkan setiap 3 (tiga)
bulan mulai tanggal 24 Februari 2023 dan akan jatuh tempo pada tanggal 27 Juni 2036.
Pada saat diterbitkan, Long-Term Notes ini tidak dilakukan pemeringkatan dan tidak menggunakan
Jasa Agen Pemantau.
172
Page 557
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
24. SURAT BERHARGA YANG DITERBITKAN (lanjutan)
Berikut ini adalah informasi pokok lainnya sehubungan dengan surat berharga yang diterbitkan (lanjutan):
f) Long-Term Notes yang Dilakukan Tanpa Melalui Penawaran Umum PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk Tahun 2022 (lanjutan)
Tidak ada persyaratan penting dalam perjanjian Penerbitan Long-Term Notes Yang Dilakukan Tanpa
Melalui Penawaran Umum PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Tahun 2022.
Penerimaan neto dari penerbitan Long-Term Notes BRI tersebut dimanfaatkan untuk menambah
kebutuhan likuiditas Rupiah.
g) Long-Term Notes yang Dilakukan Tanpa Melalui Penawaran Umum PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk II Tahun 2023
Pada tanggal 25 Oktober 2023, BRI menerbitkan Long-Term Notes Bank BRI II Tahun 2023 dengan
nilai pokok sebesar Rp59.485.
Bunga sebesar 0,55% per tahun dan Pokok Long Term Notes Yang Dilakukan Tanpa Melalui
Penawaran Umum PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk II Tahun 2023 dibayarkan setiap 3 (tiga)
bulan mulai tanggal 25 Januari 2024 dan akan jatuh tempo pada tanggal 25 Januari 2037.
Pada saat diterbitkan, Long-Term Notes ini tidak dilakukan pemeringkatan dan tidak menggunakan
Jasa Agen Pemantau.
Tidak ada persyaratan penting dalam perjanjian Penerbitan Long-Term Notes Yang Dilakukan Tanpa
Melalui Penawaran Umum PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk II Tahun 2023.
Penerimaan neto dari penerbitan Long-Term Notes BRI tersebut dimanfaatkan untuk menambah
kebutuhan likuiditas Rupiah.
h) Senior Unsecured Notes Due 2023 (Global Bond BRI)
Pada tanggal 16 Juli 2018, BRI menerbitkan dan mendaftarkan Obligasi BRI Tahun 2018 dengan
nominal sebesar ASD500.000.000 (angka penuh) pada Singapore Exchange Securities Trading
Limited (SGX-ST) untuk jangka waktu 5 (lima) tahun dan jatuh tempo pada tanggal
20 Juli 2023 dengan tingkat bunga tetap 4,63% per tahun. Obligasi tersebut diterbitkan sebesar
99,696% atau setara dengan ASD498.480.000 (angka penuh) dan bunga obligasi tersebut
dibayarkan setiap 6 (enam) bulan mulai tanggal 20 Januari 2019. Pada saat diterbitkan, obligasi ini
diperingkat oleh Moody’s dan Fitch dengan peringkat masing-masing Baa2 dan BBB-.
Senior Unsecured Notes Due 2023 (Global Bond BRI) tidak dijamin dengan jaminan apapun. Adapun
persyaratan-persyaratan penting (covenants) adalah sebagai berikut:
a. Mengurangi modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor kecuali dalam hal pengurangan
tersebut dilakukan berdasarkan permintaan dan/atau perintah dari Pemerintah Indonesia atau
otoritas yang berwenang.
b. Melakukan penggabungan dan/atau pemisahan dan/atau peleburan dan/atau pengambilalihan
dengan nilai lebih dari 50% (lima puluh persen) dari ekuitas EMITEN kecuali dalam hal
pengurangan tersebut dilakukan berdasarkan permintaan dan/atau perintah dari Pemerintah
Indonesia atau otoritas yang berwenang.
Penerimaan neto dari penerbitan Obligasi BRI tersebut dimanfaatkan untuk memperkuat struktur
pendanaan umum BRI.
Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 Senior Unsecured Notes Due 2023 (Global Bond
BRI) Tahun 2018 memperoleh peringkat Baa2 dan BBB- masing-masing dari Moody’s dan Fitch.
173
Page 558
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
24. SURAT BERHARGA YANG DITERBITKAN (lanjutan)
Berikut ini adalah informasi pokok lainnya sehubungan dengan surat berharga yang diterbitkan (lanjutan):
h) Senior Unsecured Notes Due 2023 (Global Bond BRI) (lanjutan)
Senior Unsecured Notes Due 2023 (Global Bond BRI) menggunakan Jasa Paying Agent dan Trustee
The Bank Of New York Mellon.
Senior Unsecured Notes Due 2023 (Global Bond BRI) dengan nilai ASD500.000 telah dilunasi oleh
BRI pada tanggal jatuh temponya.
i) Senior Unsecured Notes Due 2024 (Sustainability Bond BRI Tahun 2019)
Pada tanggal 28 Maret 2019, BRI menerbitkan dan mendaftarkan Obligasi BRI Tahun 2019 dengan
nominal sebesar ASD500.000.000 (angka penuh) pada Singapore Exchange Securities Trading
Limited (SGX-ST) untuk jangka waktu 5 (lima) tahun dan akan jatuh tempo pada tanggal
28 Maret 2024 dengan tingkat bunga tetap 3,95% per tahun. Obligasi tersebut diterbitkan sebesar
99,713% atau setara dengan ASD498.565.000 (angka penuh) dan bunga obligasi tersebut
dibayarkan setiap 6 (enam) bulan mulai tanggal 28 September 2019.
Senior Unsecured Notes Due 2024 (Sustainability Bond BRI) tidak dijamin dengan jaminan apapun.
Adapun persyaratan-persyaratan penting (covenants) adalah sebagai berikut:
a. Mengurangi modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor kecuali dalam hal pengurangan
tersebut dilakukan berdasarkan permintaan dan/atau perintah dari Pemerintah Indonesia atau
otoritas yang berwenang.
b. Melakukan penggabungan dan/atau pemisahan dan/atau peleburan dan/atau pengambilalihan
dengan nilai lebih dari 50% (lima puluh persen) dari ekuitas EMITEN kecuali dalam hal
pengurangan tersebut dilakukan berdasarkan permintaan dan/atau perintah dari Pemerintah
Indonesia atau otoritas yang berwenang.
Pada saat diterbitkan, obligasi ini diperingkat oleh Moody’s dan Fitch dengan peringkat masing-
masing Baa2 dan BBB-. Penerimaan neto dari penerbitan Obligasi BRI tersebut akan dimanfaatkan
untuk mendanai Eligible Project sesuai dengan Sustainability Framework.
Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, Senior Unsecured Notes Due 2024
(Sustainability Bond BRI Tahun 2019) memperoleh peringkat BAA2 dan BBB- masing-masing dari
Moody’s dan Fitch.
Senior Unsecured Notes Due 2024 (Sustainability Bond BRI Tahun 2019) menggunakan Jasa Paying
Agent dan Trustee The Bank Of New York Mellon.
j) MTN II BRI Finance Tahun 2021
Pada tanggal 17 September 2021, BRI Finance menerbitkan MTN II BRI Finance Tahun 2021 dengan
nilai pokok sebesar Rp500.000 untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun dan akan jatuh tempo pada tanggal
17 September 2024 dengan tingkat suku bunga tetap 6,40% per tahun. Bunga MTN Tahap II
dibayarkan setiap 3 bulan mulai tanggal 17 Desember 2021. Pada saat diterbitkan, MTN ini
diperingkat oleh Pefindo dengan peringkat idAA. Penerbitan MTN ini tidak melalui penawaran umum.
Agen pemantau untuk penerbitan MTN adalah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. BRI
Finance telah memenuhi semua pembatasan yang diwajibkan serta pembayaran bunga dan nilai
pokok obligasi melalui Kustodian Sentral Efek Indonesia (‘‘KSEI‘‘).
174
Page 559
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
24. SURAT BERHARGA YANG DITERBITKAN (lanjutan)
Berikut ini adalah informasi pokok lainnya sehubungan dengan surat berharga yang diterbitkan (lanjutan):
j) MTN II BRI Finance Tahun 2021 (lanjutan)
Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, MTN II BRI Finance Tahun 2021 memperoleh
peringkat AA dari Pefindo.
Penerimaan neto dari penerbitan MTN tersebut dimanfaatkan untuk pembayaran pinjaman jangka
pendek perbankan dan memperkuat struktur pendanaan perseroan. Persyaratan penting dalam
perjanjian MTN adalah BRI Finance tanpa persetujuan tertulis dari agen pemantau tidak akan
mengurangi modal dasar, ditempatkan dan disetor, melakukan penggabungan, pemisahan,
peleburan dan pengambilalihan perusahaan.
BRI Finance juga diwajibkan untuk memenuhi persyaratan keuangan antara lain gearing ratio paling
rendah nol kali dan paling tinggi 10 kali, rasio permodalan paling sedikit sebesar 10%, rasio saldo
piutang pembiayaan neto terhadap total aset paling rendah 40%, rasio saldo piutang pembiayaan
investasi dan modal kerja paling sedikit 10% dari total saldo piutang pembiayaan, rasio ekuitas
terhadap modal disetor paling rendah sebesar 50%, rasio non-performing financing paling tinggi
sebesar 5%, memiliki ekuitas lebih besar dari Rp200.000, mempertahankan nilai jaminan minimal
50% dari nilai pokok MTN dan memenuhi persyaratan tingkat kesehatan keuangan dengan kondisi
minimum sehat.
k) Obligasi I BRI Finance Tahun 2022
Pada tanggal 29 Juli 2022, Obligasi I BRI Finance Tahun 2022 dengan jumlah pokok sebesar
Rp700.000 telah dinyatakan efektif oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Surat Keputusan
No. S-152/D.04/2022 tanggal 29 Juli 2022.
Pada tanggal 9 Agustus 2022, BRI Finance menerbitkan Obligasi I BRI Finance Tahun 2022 dengan
nilai pokok sebesar Rp700.000 untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun dan akan jatuh tempo pada tanggal
9 Agustus 2025 dengan tingkat suku bunga tetap 6,95% per tahun. Bunga Obligasi I dibayarkan
setiap 3 bulan mulai tanggal 9 November 2022. Pada saat diterbitkan, Obligasi ini diperingkat oleh
Pefindo dengan peringkat idAA.
Wali Amanat untuk penerbitan obligasi adalah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. BRI Finance
telah memenuhi semua pembatasan yang diwajibkan serta pembayaran bunga dan nilai pokok
obligasi melalui Kustodian Sentral Efek Indonesia (‘‘KSEI‘‘).
Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, Obligasi I BRI Finance Tahun 2022 memperoleh
peringkat AA dari Pefindo.
Penerimaan neto dari penerbitan Obligasi tersebut dimanfaatkan untuk ekpansi bisnis perusahaan,
dalam hal ini adalah pembayaran pembiayaan baru.
BRI Finance juga diwajibkan untuk memenuhi persyaratan keuangan antara lain gearing ratio paling
rendah nol kali dan paling tinggi 10 kali, rasio permodalan paling sedikit sebesar 10%, rasio saldo
piutang pembiayaan neto terhadap total aset paling rendah 40%, rasio saldo piutang pembiayaan
investasi dan modal kerja paling sedikit 10% dari total saldo piutang pembiayaan, rasio ekuitas
terhadap modal disetor paling rendah sebesar 50%, rasio non-performing financing paling tinggi
sebesar 5%, mempertahankan nilai jaminan minimal 50% dari nilai pokok Obligasi dan memenuhi
persyaratan tingkat kesehatan keuangan dengan kondisi minimum sehat.
175
Page 560
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
24. SURAT BERHARGA YANG DITERBITKAN (lanjutan)
Berikut ini adalah informasi pokok lainnya sehubungan dengan surat berharga yang diterbitkan (lanjutan):
l) Obligasi II BRI Finance Tahun 2023
Pada tanggal 27 Juni 2022, Obligasi II BRI Finance Tahun 2023 dengan jumlah pokok sebesar
Rp500.000 telah dinyatakan efektif oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Surat
Keputusan No. S-152/D.04/2023 tanggal 27 Juni 2023.
Pada tanggal 11 Juli 2023, BRI Finance menerbitkan Obligasi II BRI Finance 2023 dengan nilai pokok
sebesar Rp500.000 yang terdiri dari:
Seri A: Jumlah pokok sebesar Rp197.000, tingkat bunga tetap sebesar 5,85% per tahun, untuk
jangka waktu 1 (satu) tahun dan akan jatuh tempo pada tanggal 21 Juli 2024.
Seri B: Jumlah pokok sebesar Rp303.000, tingkat bunga tetap sebesar 6,40% per tahun, untuk
jangka waktu 3 (tiga) tahun dan akan jatuh tempo pada tanggal 11 Juli 2026.
Bunga Obligasi I dibayarkan setiap 3 bulan mulai tanggal 11 Oktober 2023. Pada saat diterbitkan,
Obligasi ini diperingkat oleh Pefindo dengan peringkat idAA.
Wali Amanat untuk penerbitan obligasi adalah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. BRI Finance
telah memenuhi semua pembatasan yang diwajibkan serta pembayaran bunga dan nilai pokok
obligasi melalui Kustodian Sentral Efek Indonesia (‘‘KSEI‘‘).
Pada tanggal 31 Desember 2023, Obligasi II BRI Finance Tahun 2023 memperoleh peringkat idAA
dari Pefindo.
Penerimaan neto dari penerbitan Obligasi tersebut dimanfaatkan untuk ekpansi bisnis perusahaan,
dalam hal ini adalah ekspansi pembiayaan di segmen konsumer (multiguna).
Dalam perjanjian perwaliamanatan juga diatur beberapa pembatasan yang harus dipenuhi oleh
Perusahaan, antara lain memberikan jaminan fidusia berupa piutang pembiayaan konsumen dan
menjaga rasio-rasio keuangan berada dalam batasan sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No.
35/2018.
m) Obligasi Berkelanjutan II PNM Tahap II Tahun 2018
Pada tanggal 21 Juni 2017, Obligasi Berkelanjutan II PNM dengan jumlah pokok sebesar
Rp4.000.000 telah dinyatakan efektif oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Surat
Keputusan Nomor: S-345/D.04/2014 tanggal 21 Juni 2017. Obligasi Berkelanjutan II PNM Tahap II
tahun 2018 adalah sebesar Rp2.500.000.
PNM menerbitkan dan menawarkan Obligasi Berkelanjutan II PNM Tahap II 2018 yang sudah dicatat
pada Bursa Efek Indonesia pada tanggal 16 April 2018 yang terdiri dari:
Seri A: Jumlah pokok sebesar Rp1.254.000, tingkat bunga tetap sebesar 8,00% per tahun, untuk
jangka waktu 3 (tiga) tahun dan jatuh tempo pada tanggal 13 April 2021.
Seri B: Jumlah pokok sebesar Rp1.246.000, tingkat bunga tetap sebesar 8,50% per tahun, untuk
jangka waktu 5 (lima) tahun dan jatuh tempo pada tanggal 13 April 2023.
Pada saat diterbitkan, Obligasi Berkelanjutan II PNM memperoleh peringkat idA (single A) dari PT
Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) peringkat idA.
Pada tanggal 31 Desember 2022, Obligasi Berkelanjutan II PNM memperoleh peringkat idAA (Double
AA) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).
Obligasi Berkelanjutan II PNM Tahap II Tahun 2018 Seri A dan Seri B dengan nilai nominal sebesar
Rp1.254.000 dan Rp1.246.000 telah dilunasi oleh PNM pada tanggal jatuh temponya.
176
Page 561
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
24. SURAT BERHARGA YANG DITERBITKAN (lanjutan)
Berikut ini adalah informasi pokok lainnya sehubungan dengan surat berharga yang diterbitkan (lanjutan):
m) Obligasi Berkelanjutan II PNM Tahap II Tahun 2018 (lanjutan)
Wali Amanat untuk penerbitan obligasi adalah PT Bank Mega Tbk. PNM telah memenuhi semua
pembatasan yang diwajibkan serta pembayaran bunga dan nilai pokok obligasi Kustodian Sentral
Efek Indonesia (“KSEI”).
Pembatasan yang dipersyaratkan oleh Wali Amanat:
1. Melakukan penjualan atau pengalihan aset tetap perusahaan kepada pihak manapun melebihi
50% dari nilai aset tetap dalam satu tahun berjalan;
2. Mengadakan penggabungan dan/atau peleburan dengan perusahaan lain baik secara langsung
maupun tidak langsung dan melakukan tindakan melikuidasi Perusahaan;
3. Melakukan akuisisi saham atau aset;
4. Mengubah bidang usaha Perusahaan kecuali atas keputusan pemerintah;
5. Melakukan pengakhiran perjanjian-perjanjian perusahaan yang berdampak negatif secara
material;
6. Mengurangi modal dasar, modal yang ditempatkan, dan modal disetor.
n) Obligasi Berkelanjutan III PNM Tahap I Tahun 2019
Pada tanggal 23 Mei 2019, Obligasi Berkelanjutan III PNM dengan jumlah pokok sebesar
Rp6.000.000 telah dinyatakan efektif oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Surat
Keputusan No. S-58/D.04/2019 tanggal 23 Mei 2019. Obligasi Berkelanjutan III PNM Tahap I Tahun
2019 adalah sebesar Rp2.000.000.
PNM menerbitkan dan menawarkan Obligasi Berkelanjutan III PNM Tahap I 2019 yang sudah dicatat
pada Bursa Efek Indonesia pada tanggal 29 Mei 2019 yang terdiri dari:
Seri A: Jumlah pokok sebesar Rp1.401.000, tingkat bunga tetap sebesar 9,50% per tahun,
untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun dan jatuh tempo pada tanggal 28 Mei 2022.
Seri B: Jumlah pokok sebesar Rp599.000, tingkat bunga tetap sebesar 9,85% per tahun, untuk
jangka waktu 5 (lima) tahun dan akan jatuh tempo pada tanggal 28 Mei 2024.
Pada saat diterbitkan, Obligasi Berkelanjutan III PNM memperoleh peringkat dari PT Pemeringkat
Efek Indonesia (Pefindo) peringkat idA.
Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, Obligasi Berkelanjutan III PNM memperoleh
peringkat dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) peringkat idAA+.
Pembayaran bunga obligasi dilakukan setiap 3 (tiga) bulan sejak tanggal 28 Agustus 2019 sampai
dengan 28 Mei 2022 untuk Obligasi Seri A dan 28 Mei 2024 untuk Obligasi Seri B.
Wali Amanat untuk penerbitan obligasi adalah PT Bank Mega Tbk. PNM telah memenuhi semua
pembatasan yang diwajibkan serta pembayaran bunga dan nilai pokok obligasi Kustodian Sentral
Efek Indonesia (“KSEI”).
Obligasi Berkelanjutan III PNM Tahap I Tahun 2019 Seri A dengan nilai nominal sebesar Rp1.401.000
telah dilunasi oleh PNM pada tanggal jatuh temponya.
177
Page 562
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
24. SURAT BERHARGA YANG DITERBITKAN (lanjutan)
Berikut ini adalah informasi pokok lainnya sehubungan dengan surat berharga yang diterbitkan (lanjutan):
n) Obligasi Berkelanjutan III PNM Tahap I Tahun 2019 (lanjutan)
Pembatasan yang dipersyaratkan oleh Wali Amanat:
1. Melakukan penjualan atau pengalihan aset tetap perusahaan kepada pihak manapun melebihi
50% dari nilai aset tetap dalam satu tahun berjalan;
2. Mengadakan penggabungan dan/atau peleburan dengan perusahaan lain baik secara langsung
maupun tidak langsung dan melakukan tindakan melikuidasi Perusahaan;
3. Melakukan akuisisi saham atau aset;
4. Mengubah bidang usaha Perusahaan kecuali atas keputusan pemerintah;
5. Melakukan pengakhiran perjanjian-perjanjian perusahaan yang berdampak negatif secara
material;
6. Mengurangi modal dasar, modal yang ditempatkan dan modal disetor.
o) Obligasi Berkelanjutan III PNM Tahap II Tahun 2019
Pada tanggal 23 Mei 2019, Obligasi Berkelanjutan III PNM dengan jumlah pokok sebesar
Rp6.000.000 telah dinyatakan efektif oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Surat
Keputusan No. S-58/D.04/2019 tanggal 23 Mei 2019. Obligasi Berkelanjutan III PNM Tahap II tahun
2019 adalah sebesar Rp1.350.000.
PNM menerbitkan dan menawarkan Obligasi Berkelanjutan III PNM Tahap II Tahun 2020 yang sudah
dicatat pada Bursa Efek Indonesia pada tanggal 4 Mei 2020 yang terdiri dari:
Seri A: Jumlah pokok sebesar Rp586.500, tingkat bunga tetap sebesar 8,40% per tahun, untuk
jangka waktu 3 (tiga) tahun dan jatuh tempo pada tanggal 28 November 2022.
Seri B: Jumlah pokok sebesar Rp763.500, tingkat bunga tetap sebesar 8,75% per tahun, untuk
jangka waktu 5 (lima) tahun dan akan jatuh tempo pada tanggal 28 November 2024.
Pembayaran bunga obligasi dilakukan setiap 3 (tiga) bulan sejak tanggal 28 Februari 2020 sampai
dengan 28 November 2022 untuk Obligasi Seri A dan 28 November 2024 untuk Obligasi Seri B.
Pada saat penerbitan, Obligasi Berkelanjutan III PNM memperoleh peringkat dari PT Pemeringkat
Efek Indonesia (Pefindo) peringkat idA+.
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, Obligasi Berkelanjutan III PNM memperoleh peringkat
dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) peringkat idAA+.
Obligasi Berkelanjutan III PNM Tahap II tahun 2019 Seri A dengan nilai nominal sebesar Rp586.500
telah dilunasi oleh PNM pada saat jatuh temponya.
Wali Amanat untuk penerbitan obligasi adalah PT Bank Mega Tbk. PNM telah memenuhi semua
pembatasan yang diwajibkan serta pembayaran bunga dan nilai pokok obligasi Kustodian Sentral
Efek Indonesia (“KSEI”).
Pembatasan yang dipersyaratkan oleh Wali Amanat:
1. Melakukan penjualan atau pengalihan aset tetap perusahaan kepada pihak manapun melebihi
50% dari nilai aset tetap dalam satu tahun berjalan;
2. Mengadakan penggabungan dan/atau peleburan dengan perusahaan lain baik secara langsung
maupun tidak langsung dan melakukan tindakan melikuidasi Perusahaan;
3. Melakukan akuisisi saham atau aset;
4. Mengubah bidang usaha Perusahaan kecuali atas keputusan pemerintah;
5. Melakukan pengakhiran perjanjian-perjanjian perusahaan yang berdampak negatif secara
material;
178
Page 563
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
24. SURAT BERHARGA YANG DITERBITKAN (lanjutan)
Berikut ini adalah informasi pokok lainnya sehubungan dengan surat berharga yang diterbitkan (lanjutan):
p) Obligasi Berkelanjutan III PNM Tahap III Tahun 2020
Pada tanggal 23 Mei 2019, Obligasi Berkelanjutan III PNM dengan jumlah pokok sebesar
Rp6.000.000 telah dinyatakan efektif oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Surat
Keputusan No. S-58/D.04/2019 tanggal 23 Mei 2019. Obligasi Berkelanjutan III PNM tahap III tahun
2020 adalah sebesar Rp250.000.
PNM menerbitkan dan menawarkan Obligasi Berkelanjutan III PNM Tahap III Tahun 2020 yang
sudah dicatat pada Bursa Efek Indonesia pada tanggal 4 Mei 2020 yang terdiri dari:
Seri A: Jumlah pokok sebesar Rp55.100, tingkat bunga tetap sebesar 8,40% per tahun, untuk
jangka waktu 3 (tiga) tahun dan jatuh tempo pada tanggal 30 April 2023.
Seri B: Jumlah pokok sebesar Rp194.900, tingkat bunga tetap sebesar 9,00% per tahun, untuk
jangka waktu 5 (lima) tahun dan akan jatuh tempo pada tanggal 30 April 2025.
Pembayaran bunga obligasi dilakukan setiap 3 (tiga) bulan sejak tanggal 30 Juli 2020 sampai dengan
30 April 2023 untuk Obligasi Seri A dan 30 April 2025 untuk Obligasi Seri B.
Pada saat diterbitkan, Obligasi Berkelanjutan III PNM memperoleh peringkat dari PT Pemeringkat
Efek Indonesia (Pefindo) peringkat idA+.
Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, Obligasi Berkelanjutan III PNM memperoleh
peringkat dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) peringkat idAA+.
Obligasi Berkelanjutan III PNM Tahap III tahun 2020 dengan nilai nominal sebesar Rp55.100 telah
dilunasi oleh PNM pada saat jatuh temponya.
Wali Amanat untuk penerbitan obligasi adalah PT Bank Mega Tbk. PNM telah memenuhi semua
pembatasan yang diwajibkan serta pembayaran bunga dan nilai pokok obligasi Kustodian Sentral
Efek Indonesia (“KSEI”).
Pembatasan yang dipersyaratkan oleh Wali Amanat:
1. Melakukan penjualan atau pengalihan aset tetap perusahaan kepada pihak manapun melebihi
50% dari nilai aset tetap dalam satu tahun berjalan;
2. Mengadakan penggabungan dan/atau peleburan dengan perusahaan lain baik secara langsung
maupun tidak langsung dan melakukan tindakan melikuidasi Perusahaan;
3. Melakukan akuisisi saham atau aset;
4. Mengubah bidang usaha Perusahaan kecuali atas keputusan pemerintah;
5. Melakukan pengakhiran perjanjian-perjanjian perusahaan yang berdampak negatif secara
material;
6. Mengurangi modal dasar, modal yang ditempatkan dan modal disetor.
179
Page 564
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
24. SURAT BERHARGA YANG DITERBITKAN (lanjutan)
Berikut ini adalah informasi pokok lainnya sehubungan dengan surat berharga yang diterbitkan (lanjutan):
q) Obligasi Berkelanjutan III PNM Tahap IV Tahun 2020
Pada tanggal 23 Mei 2019, Obligasi Berkelanjutan III PNM dengan jumlah pokok sebesar
Rp6.000.000 telah dinyatakan efektif oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Surat
Keputusan No. S-58/D.04/2019 tanggal 23 Mei 2019. Obligasi Berkelanjutan III PNM tahap IV tahun
2020 adalah sebesar Rp1.733.800.
PNM menerbitkan dan menawarkan Obligasi Berkelanjutan III PNM Tahap IV Tahun 2020 yang
sudah dicatat pada Bursa Efek Indonesia pada tanggal 4 Mei 2020 yang terdiri dari:
Seri A: Jumlah pokok sebesar Rp904.800, tingkat bunga tetap sebesar 6,50% per tahun, untuk
jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) hari kalender dan jatuh tempo pada tanggal
4 Desember 2021.
Seri B: Jumlah pokok sebesar Rp537.000, tingkat bunga tetap sebesar 7,75% per tahun, untuk
jangka waktu 3 (tiga) tahun dan jatuh tempo pada tanggal 4 Desember 2023.
Seri C: Jumlah pokok sebesar Rp292.000, tingkat bunga tetap sebesar 8,75% per tahun, untuk
jangka waktu 5 (lima) tahun dan akan jatuh tempo pada tanggal 4 Desember 2025.
Pembayaran bunga obligasi dilakukan setiap 3 (tiga) bulan sejak tanggal 4 Maret 2021 sampai
dengan 14 Desember 2021 untuk Obligasi Seri A, 4 Desember 2023 untuk Obligasi Seri B, dan
4 Desember 2025 untuk obligasi Seri C.
Pada saat diterbitkan, Obligasi Berkelanjutan III PNM memperoleh peringkat dari PT Pemeringkat
Efek Indonesia (Pefindo) peringkat idA+.
Pada tanggal-tanggal Obligasi Berkelanjutan III PNM memperoleh peringkat dari PT Pemeringkat
Efek Indonesia (Pefindo) peringkat idAA+.
Obligasi Berkelanjutan III PNM Tahap IV Tahun 2020 Seri A dan Seri B dengan nilai nominal sebesar
Rp904.800 dan Rp537.000 telah dilunasi oleh PNM pada tanggal jatuh temponya.
Wali Amanat untuk penerbitan obligasi adalah PT Bank Mega Tbk. PNM telah memenuhi semua
pembatasan yang diwajibkan serta pembayaran bunga dan nilai pokok obligasi Kustodian Sentral
Efek Indonesia (“KSEI”).
Pembatasan yang dipersyaratkan oleh Wali Amanat:
1. Melakukan penjualan atau pengalihan aset tetap perusahaan kepada pihak manapun melebihi
50% dari nilai aset tetap dalam satu tahun berjalan;
2. Mengadakan penggabungan dan/atau peleburan dengan perusahaan lain baik secara langsung
maupun tidak langsung dan melakukan tindakan melikuidasi Perusahaan;
3. Melakukan akuisisi saham atau aset;
4. Mengubah bidang usaha Perusahaan kecuali atas keputusan pemerintah;
5. Melakukan pengakhiran perjanjian-perjanjian perusahaan yang berdampak negatif secara
material;
6. Mengurangi modal dasar, modal yang ditempatkan dan modal disetor.
180
Page 565
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
24. SURAT BERHARGA YANG DITERBITKAN (lanjutan)
Berikut ini adalah informasi pokok lainnya sehubungan dengan surat berharga yang diterbitkan (lanjutan):
r) Obligasi Berkelanjutan III PNM Tahap V Tahun 2021
Pada tanggal 23 Mei 2019, Obligasi Berkelanjutan III PNM dengan jumlah pokok sebesar
Rp6.000.000 telah dinyatakan efektif oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Surat
Keputusan No. S-58/D.04/2019 tanggal 23 Mei 2019. Obligasi Berkelanjutan III PNM tahap V tahun
2021 adalah sebesar Rp666.200.
PNM menerbitkan dan menawarkan Obligasi Berkelanjutan III PNM Tahap V Tahun 2021 yang sudah
dicatat pada Bursa Efek Indonesia pada tanggal 18 Maret 2021 yang terdiri dari:
Seri A: Jumlah pokok sebesar Rp168.000, tingkat bunga tetap sebesar 6,25% per tahun, untuk
jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) hari kalender dan jatuh tempo pada tanggal
10 Desember 2022.
Seri B: Jumlah pokok sebesar Rp159.000, tingkat bunga tetap sebesar 7,25% per tahun, untuk
jangka waktu 3 (tiga) tahun dan akan jatuh tempo pada tanggal 17 Maret 2024.
Seri C: Jumlah pokok sebesar Rp339.200, tingkat bunga tetap sebesar 8,25% per tahun, untuk
jangka waktu 5 (lima) tahun dan akan jatuh tempo pada tanggal 17 Maret 2026.
Pembayaran bunga obligasi dilakukan setiap 3 (tiga) bulan sejak tanggal 17 Juni 2021 sampai
dengan 17 Maret 2022 untuk Obligasi Seri A, 17 Maret 2024 untuk Obligasi Seri B, dan 17 Maret
2026 untuk Obligasi Seri C.
Pada saat diterbitkan, Obligasi Berkelanjutan III PNM memperoleh peringkat dari PT Pemeringkat
Efek Indonesia (Pefindo) peringkat idA+.
Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, Obligasi Berkelanjutan III PNM memperoleh
peringkat dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) peringkat idAA+.
Obligasi Berkelanjutan III PNM Tahap V Tahun 2021 Seri A dengan nilai nominal sebesar Rp168.000
telah dilunasi oleh PNM pada tanggal jatuh temponya.
Wali Amanat untuk penerbitan obligasi adalah PT Bank Mega Tbk. PNM telah memenuhi semua
pembatasan yang diwajibkan serta pembayaran bunga dan nilai pokok obligasi Kustodian Sentral
Efek Indonesia (“KSEI”).
Pembatasan yang dipersyaratkan oleh Wali Amanat:
1. Melakukan penjualan atau pengalihan aset tetap perusahaan kepada pihak manapun melebihi
50% dari nilai aset tetap dalam satu tahun berjalan;
2. Mengadakan penggabungan dan/atau peleburan dengan perusahaan lain baik secara langsung
maupun tidak langsung dan melakukan tindakan melikuidasi Perusahaan;
3. Melakukan akuisisi saham atau aset;
4. Mengubah bidang usaha Perusahaan kecuali atas keputusan pemerintah;
5. Melakukan pengakhiran perjanjian-perjanjian perusahaan yang berdampak negatif secara
material;
6. Mengurangi modal dasar, modal yang ditempatkan dan modal disetor.
181
Page 566
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
24. SURAT BERHARGA YANG DITERBITKAN (lanjutan)
Berikut ini adalah informasi pokok lainnya sehubungan dengan surat berharga yang diterbitkan (lanjutan):
s) Obligasi Berkelanjutan IV PNM Tahap I Tahun 2021
Pada tanggal 30 November 2021, PNM menerbitkan Obligasi Berkelanjutan IV PNM Tahap I Tahun
2021 dengan jumlah pokok sebesar Rp6.000.000. Obligasi telah dinyatakan efektif oleh Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) berdasarkan Surat Keputusan No. S-227/D.04/2021 tanggal 30 November 2021.
Obligasi Berkelanjutan IV PNM Tahap I Tahun 2021 adalah sebesar Rp3.000.000.
PNM menerbitkan dan menawarkan Obligasi Berkelanjutan IV PNM Tahap I Tahun 2021 yang sudah
dicatat pada Bursa Efek Indonesia pada tanggal 10 Desember 2021 yang terdiri dari:
Seri A: Jumlah pokok sebesar Rp1.000.000, tingkat bunga tetap sebesar 3,75% per tahun,
berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) hari kalender dan jatuh tempo pada tanggal
20 Desember 2022.
Seri B: Jumlah pokok sebesar Rp1.000.000, tingkat bunga tetap sebesar 5,50% per tahun,
berjangka waktu 3 (tiga) tahun dan akan jatuh tempo pada tanggal 10 Desember 2024.
Seri C: Jumlah pokok sebesar Rp1.000.000, tingkat bunga tetap sebesar 6,25% per tahun,
berjangka waktu 5 (lima) tahun dan akan jatuh tempo pada tanggal 10 Desember 2026.
Pembayaran bunga obligasi dilakukan setiap 3 (tiga) bulan sejak tanggal 10 Maret 2022 sampai
dengan 20 Desember 2022 untuk Obligasi Seri A dan 10 Desember 2024 untuk Obligasi Seri B dan
10 Desember 2026 untuk Obligasi Seri C.
Pada saat diterbitkan, Obligasi Berkelanjutan IV PNM memperoleh peringkat dari PT Pemeringkat
Efek Indonesia (Pefindo) peringkat idAA.
Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 Obligasi Berkelanjutan IV PNM memperoleh
peringkat dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) peringkat idAA+.
Obligasi Berkelanjutan IV PNM Tahap I Tahun 2021 Seri A dengan nilai nominal Rp1.000.000 telah
dilunasi oleh PNM pada tanggal jatuh temponya.
Wali Amanat untuk penerbitan obligasi adalah PT Bank Mega Tbk. PNM telah memenuhi semua
pembatasan yang diwajibkan serta pembayaran bunga dan nilai pokok obligasi Kustodian Sentral
Efek Indonesia (“KSEI”).
Pembatasan yang dipersyaratkan oleh Wali Amanat:
1. Melakukan penjualan atau pengalihan aset tetap perusahaan kepada pihak manapun melebihi
50% dari nilai aset tetap dalam satu tahun berjalan;
2. Mengadakan penggabungan dan/atau peleburan dengan perusahaan lain baik secara langsung
maupun tidak langsung dan melakukan tindakan melikuidasi Perusahaan;
3. Melakukan akuisisi saham atau aset;
4. Mengubah bidang usaha Perusahaan kecuali atas keputusan pemerintah;
5. Melakukan pengakhiran perjanjian-perjanjian perusahaan yang berdampak negatif secara
material;
6. Mengurangi modal dasar, modal yang ditempatkan dan modal disetor.
182
Page 567
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
24. SURAT BERHARGA YANG DITERBITKAN (lanjutan)
Berikut ini adalah informasi pokok lainnya sehubungan dengan surat berharga yang diterbitkan (lanjutan):
t) Obligasi Berkelanjutan IV PNM tahap II tahun 2022
Pada tanggal 22 April 2022, PNM menerbitkan Obligasi Berkelanjutan IV PNM tahap II tahun 2022
dengan jumlah pokok sebesar Rp6.000.000. Obligasi telah dinyatakan efektif oleh Otoritas Jasa
Keuangan (OJK). Obligasi Berkelanjutan IV tahap II tahun 2022 adalah sebesar Rp3.000.000.
PNM menerbitkan dan menawarkan Obligasi Berkelanjutan IV PNM Tahap II 2022 yang sudah dicatat
pada Bursa Efek Indonesia pada tanggal 22 April 2022 yang terdiri dari:
Seri A: Jumlah pokok sebesar Rp2.373.500, tingkat bunga tetap sebesar 3,75% per tahun,
berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) hari kalender dan jatuh tempo pada tanggal
2 Mei 2023.
Seri B: Jumlah pokok sebesar Rp626.500, tingkat bunga tetap sebesar 5,50% per tahun,
berjangka waktu 3 (tiga) tahun dan akan jatuh tempo pada tanggal 22 April 2025.
Pembayaran bunga obligasi dilakukan setiap 3 (tiga) bulan sejak tanggal 22 Juli 2022 sampai dengan
2 Mei 2023 untuk Obligasi Seri A dan 22 April 2025 untuk Obligasi Seri B.
Pada saat diterbitkan, Obligasi Berkelanjutan IV PNM memperoleh peringkat dari PT Pemeringkat
Efek Indonesia (Pefindo) peringkat idAA.
Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, Obligasi Berkelanjutan IV PNM memperoleh
peringkat dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) peringkat idAA+.
Wali Amanat untuk penerbitan obligasi adalah PT Bank Mega Tbk. PNM telah memenuhi semua
pembatasan yang diwajibkan serta pembayaran bunga dan nilai pokok obligasi Kustodian Sentral
Efek Indonesia (“KSEI”).
Pembatasan yang dipersyaratkan oleh Wali Amanat:
1. Melakukan penjualan atau pengalihan aset tetap perusahaan kepada pihak manapun melebihi
50% dari nilai aset tetap dalam satu tahun berjalan;
2. Mengadakan penggabungan dan/atau peleburan dengan perusahaan lain baik secara langsung
maupun tidak langsung dan melakukan tindakan melikuidasi Perusahaan;
3. Melakukan akuisisi saham atau aset;
4. Mengubah bidang usaha Perusahaan kecuali atas keputusan pemerintah;
5. Melakukan pengakhiran perjanjian-perjanjian perusahaan yang berdampak negatif secara
material;
6. Mengurangi modal dasar, modal yang ditempatkan dan modal disetor.
Obligasi Berkelanjutan IV PNM Tahap II Tahun 2022 Seri A dengan nilai nominal Rp2.373.500 telah
dilunasi oleh PNM pada tanggal jatuh temponya.
183
Page 568
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
24. SURAT BERHARGA YANG DITERBITKAN (lanjutan)
Berikut ini adalah informasi pokok lainnya sehubungan dengan surat berharga yang diterbitkan (lanjutan):
u) Obligasi Berkelanjutan V PNM tahap I tahun 2022
Pada tanggal 29 Juli 2022, PNM menerbitkan Obligasi Berkelanjutan V PNM Tahap I Tahun 2022
dengan jumlah pokok sebesar Rp1.000.000. Obligasi telah dinyatakan efektif oleh Otoritas Jasa
Keuangan (OJK).
PNM menerbitkan dan menawarkan Obligasi Berkelanjutan V PNM Tahap I 2022 yang sudah dicatat
pada Bursa Efek Indonesia pada tanggal 12 Agustus 2022 yang terdiri dari:
Seri A: Jumlah pokok sebesar Rp884.000, tingkat bunga tetap sebesar 4,10% per tahun,
berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) hari kalender dan jatuh tempo pada tanggal 21
Agustus 2023.
Seri B: Jumlah pokok sebesar Rp116.000, tingkat bunga tetap sebesar 5,85% per tahun,
berjangka waktu 3 (tiga) tahun dan akan jatuh tempo pada tanggal 11 Agustus 2025.
Pembayaran bunga obligasi dilakukan setiap 3 (tiga) bulan sejak tanggal 11 November 2022 sampai
dengan 21 Agustus 2023 untuk Obligasi Seri A dan 11 Agustus 2025 untuk Obligasi Seri B.
Pada saat diterbitkan, Obligasi Berkelanjutan IV PNM memperoleh peringkat dari PT Pemeringkat
Efek Indonesia (Pefindo) peringkat idAA.
Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, Obligasi Berkelanjutan IV PNM memperoleh
peringkat dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) peringkat idAA+.
Obligasi Berkelanjutan V PNM Tahap I Tahun 2022 Seri A dengan nilai nominal Rp884.000 telah
dilunasi oleh PNM pada tanggal jatuh temponya.
Wali Amanat untuk penerbitan obligasi adalah PT Bank Mega Tbk. PNM telah memenuhi semua
pembatasan yang diwajibkan serta pembayaran bunga dan nilai pokok obligasi Kustodian Sentral
Efek Indonesia (“KSEI”).
Pembatasan yang dipersyaratkan oleh Wali Amanat:
1. Melakukan penjualan atau pengalihan aset tetap perusahaan kepada pihak manapun melebihi
50% dari nilai aset tetap dalam satu tahun berjalan;
2. Mengadakan penggabungan dan/atau peleburan dengan perusahaan lain baik secara langsung
maupun tidak langsung dan melakukan tindakan melikuidasi Perusahaan;
3. Melakukan akuisisi saham atau aset;
4. Mengubah bidang usaha Perusahaan kecuali atas keputusan pemerintah;
5. Melakukan pengakhiran perjanjian-perjanjian perusahaan yang berdampak negatif secara
material;
6. Mengurangi modal dasar, modal yang ditempatkan dan modal disetor.
184
Page 569
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
24. SURAT BERHARGA YANG DITERBITKAN (lanjutan)
Berikut ini adalah informasi pokok lainnya sehubungan dengan surat berharga yang diterbitkan (lanjutan):
v) Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PNM Tahap I Tahun 2021
PNM menerbitkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PNM Tahun 2021 pada tanggal 8 Juli 2021
dengan jumlah pokok sebesar Rp6.000.000. Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PNM Tahap I Tahun
2021 adalah sebesar Rp2.000.000 yang terdiri dari:
Seri A: Jumlah pokok sebesar Rp1.158.000, nisbah sebesar 37,740% per tahun, untuk jangka
waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) hari dan jatuh tempo pada tanggal 8 Juli 2022.
Seri B: Jumlah pokok sebesar Rp515.000, nisbah sebesar 18,025% per tahun, untuk jangka
waktu 3 (tiga) tahun dan akan jatuh tempo pada tanggal 8 Juli 2024.
Seri C: Jumlah pokok sebesar Rp327.000, nisbah sebesar 13,080% per tahun, untuk jangka
waktu 5 (lima) tahun dan akan jatuh tempo pada tanggal 8 Juli 2026.
Pembayaran nisbah dilakukan setiap 3 (tiga) bulan mulai tanggal 8 Juli 2021.
Pada saat diterbitkan, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2021 memperoleh peringkat
idAA(sy) dari Pefindo.
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2021
memperoleh peringkat idAA+(sy) dari Pefindo.
Pembayaran bagi hasil Sukuk dilakukan setiap 3 (tiga) bulan sejak tanggal 8 Oktober 2021 sampai
dengan 8 Oktober 2022 untuk Sukuk Seri A dan 8 Oktober 2024 untuk Sukuk Seri B dan 8 Oktober
2026 untuk Sukuk Seri C.
Wali Amanat untuk penerbitan obligasi adalah PT Bank Mega Tbk. PNM telah memenuhi semua
pembatasan yang diwajibkan serta pembayaran bunga dan nilai pokok obligasi Kustodian Sentral
Efek Indonesia (“KSEI”).
Pembatasan yang dipersyaratkan oleh Wali Amanat untuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PNM
Tahap I Tahun 2021:
1. Melakukan penjualan atau pengalihan aset tetap perusahaan kepada pihak manapun melebihi
50% dari nilai aktiva tetap dalam satu tahun berjalan.
2. Mengadakan penggabungan dan/atau peleburan dengan perusahaan lain baik secara langsung
maupun tidak langsung dan melakukan tindakan melikuidasi perusahaan.
3. Melakukan akuisisi saham atau aset.
4. Mengubah bidang usaha perusahaan kecuali atas keputusan pemerintah.
5. Melakukan pengakhiran perjanjian-perjanjian perusahaan yang berdampak negatif secara
material.
6. Mengurangi modal dasar, modal yang ditempatkan dan modal disetor.
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PNM Tahap I Tahun 2021 Seri A dengan nominal Rp1.158.000
telah dilunasi oleh PNM pada tanggal jatuh temponya.
185
Page 570
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
24. SURAT BERHARGA YANG DITERBITKAN (lanjutan)
Berikut ini adalah informasi pokok lainnya sehubungan dengan surat berharga yang diterbitkan (lanjutan):
w) Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PNM Tahap II Tahun 2023
PNM menerbitkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PNM Tahap II Tahun 2023 pada tanggal
11 April 2023 dengan jumlah pokok sebesar Rp6.000.000. Obligasi telah dinyatakan efektif oleh
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 17 Maret 2023. Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PNM
Tahap II Tahun 2023 adalah sebesar Rp 1.721.900 yang terdiri dari:
Seri A: Jumlah pokok sebesar Rp626.000, nisbah sebesar 18,467% per tahun, untuk jangka
waktu 1 (satu) tahun dan akan jatuh tempo pada tanggal 21 April 2024.
Seri B: Jumlah pokok sebesar Rp1.095.900, nisbah sebesar 36,987% per tahun, berjangka
waktu 3 (tiga) tahun, untuk jangka waktu 1 (satu) tahun dan akan jatuh tempo pada tanggal 11
April 2026.
Pembayaran bagi hasil Sukuk dilakukan setiap 3 (tiga) bulan sejak tanggal 11 Juli 2023 sampai
dengan 11 April 2024 untuk Sukuk Seri A dan 1 Juli 2023 sampai dengan 11 April 2026 untuk Sukuk
seri B.
Pada saat diterbitkan, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2023 memperoleh
peringkat idAA(sy) dari Pefindo.
Pada tanggal 31 Desember 2023, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2023
memperoleh peringkat idAA+(sy) dari Pefindo.
Wali Amanat untuk penerbitan obligasi adalah PT Bank Mega Tbk. PNM telah memenuhi semua
pembatasan yang diwajibkan serta pembayaran bunga dan nilai pokok obligasi Kustodian Sentral
Efek Indonesia (“KSEI”).
Pembatasan yang dipersyaratkan oleh Wali Amanat untuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PNM
Tahap II Tahun 2023:
1. Melakukan penjualan atau pengalihan aset tetap perusahaan kepada pihak manapun melebihi
50% dari nilai aktiva tetap dalam satu tahun berjalan.
2. Mengadakan penggabungan dan/atau peleburan dengan perusahaan lain baik secara langsung
maupun tidak langsung dan melakukan tindakan melikuidasi perusahaan.
3. Melakukan akuisisi saham atau aset.
4. Mengubah bidang usaha perusahaan kecuali atas keputusan pemerintah.
5. Melakukan pengakhiran perjanjian-perjanjian perusahaan yang berdampak negatif secara
material.
6. Mengurangi modal dasar, modal yang ditempatkan dan modal disetor.
x) Sukuk Mudharabah III PNM Tahun 2019
PNM menerbitkan Sukuk Mudharabah III PT Permodalan Nasional Madani (Persero) dalam beberapa
seri sebagai berikut:
Tahap I : Nilai pokok sebesar Rp300.000 dengan nisbah sebesar 19,00% per tahun, untuk jangka
waktu 5 (lima) tahun dan akan jatuh tempo pada tanggal 18 Juni 2024.
Tahun 2019 Seri A: Nilai pokok sebesar Rp435.000 dengan nisbah sebesar 25,48% per tahun,
untuk jangka waktu 2 (dua) tahun dan jatuh tempo pada tanggal 24 September 2021.
Tahun 2019 Seri B: Nilai pokok sebesar Rp65.000 dengan nisbah sebesar 3,90% per tahun,
untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun dan jatuh tempo pada tanggal 30 Oktober 2022.
Tahun 2019 Seri C: Nilai pokok sebesar Rp322.000 dengan nisbah sebesar 17,94% per tahun,
untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun dan jatuh tempo pada tanggal 20 Februari 2023.
Tahun 2019 Seri D: Nilai pokok sebesar Rp350.000 dengan nisbah sebesar 20,50% per tahun,
untuk jangka waktu 1 (satu) tahun 10 (sepuluh) bulan 24 (dua puluh empat) hari dan jatuh tempo
pada tanggal 24 September 2021.
186
Page 571
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
24. SURAT BERHARGA YANG DITERBITKAN (lanjutan)
Berikut ini adalah informasi pokok lainnya sehubungan dengan surat berharga yang diterbitkan (lanjutan):
x) Sukuk Mudharabah III PNM Tahun 2019 (lanjutan)
PNM menerbitkan Sukuk Mudharabah III PT Permodalan Nasional Madani (Persero) dalam beberapa
seri sebagai berikut:
Tahun 2019 Seri E: Nilai pokok sebesar Rp100.000 dengan nisbah sebesar 6,00% per tahun,
untuk jangka waktu 2 (dua) tahun 11 (sebelas) bulan 10 (sepuluh) hari dan jatuh tempo pada
tanggal 30 Oktober 2022.
Tahap II Seri E: Nilai pokok sebesar Rp50.000 dengan nisbah sebesar 3,00% per tahun, untuk
jangka waktu 2 (dua) tahun 10 (sepuluh) bulan 25 (dua puluh lima) hari dan jatuh tempo pada
tanggal 30 Oktober 2022.
Tahun 2019 Seri F: Nilai pokok sebesar Rp120.000 dengan nisbah sebesar 6,69% per tahun,
untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun dan jatuh tempo pada tanggal 20 Februari 2023.
Tahun 2019 Seri H: Nilai pokok sebesar Rp50.000 dengan nisbah sebesar 3,00% per tahun,
untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun dan jatuh tempo pada tanggal 15 Desember 2023.
Tahun 2021 Tahap II Seri F: Nilai pokok sebesar Rp208.000 dengan nisbah sebesar 11,59% per
tahun, untuk jangka waktu 1 (satu) tahun 9 (sembilan) bulan 16 (enam belas) hari dan jatuh tempo
pada tanggal 20 Februari 2023.
Tidak ada jaminan pada penerbitan Sukuk Mudharabah III dan Wali Amanat untuk penerbitan Sukuk
Mudharabah III adalah Bank Syariah Mandiri. Jadwal pembayaran nisbah adalah 3 bulanan dan
tujuan penerbitan Sukuk ini adalah untuk tambahan modal kerja murabahah melalui Mekaar Syariah
dan UlaMM Syariah.
Pada saat diterbitkan, Sukuk Mudharabah III PT PNM Tahun 2019 memperoleh peringkat idA(sy) dari
Pefindo.
Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, Sukuk Mudharabah III PNM Tahun 2019
memperoleh peringkat dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) idAA+(sy).
Sukuk Mudharabah III PNM Tahun 2019 Seri A, B, C, D, dan E dengan nilai nominal masing-masing
sebesar Rp435.000, Rp65.000, Rp322.000, Rp350.000, dan Rp100.000 serta Tahap II Seri E, F dan
H sebesar Rp50.000, Rp120.000 dan Rp50.000 dan Tahap II Tahun 2021 Seri F dengan nominal
sebesar Rp208.000 telah dilunasi oleh PNM pada tanggal jatuh temponya.
y) Sukuk Mudharabah IV PNM
PNM menerbitkan Sukuk Mudharabah IV PT Permodalan Nasional Madani (Persero) dalam
beberapa seri sebagai berikut:
Tahun 2020 Tahap I Seri A: Nilai pokok sebesar Rp200.000 dengan nisbah sebesar 9,75% per
tahun, untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun dan jatuh tempo pada tanggal 27 Oktober 2023.
Tahun 2021 Seri A: Nilai pokok sebesar Rp712.000 dengan nisbah sebesar 37,38% per tahun,
untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun dan akan jatuh tempo pada tanggal 19 Januari 2024.
Tahun 2021 Seri B: Nilai pokok sebesar Rp780.000 dengan nisbah sebesar 40,95% per tahun,
untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun dan akan jatuh tempo pada tanggal 10 Maret 2024.
Tahun 2021 Seri C: Nilai pokok sebesar Rp200.000 dengan nisbah sebesar 9,75% per tahun,
untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun dan jatuh tempo pada tanggal 29 Juni 2023.
Tahun 2021 Seri D: Nilai pokok sebesar Rp308.000 dengan nisbah sebesar 16,17% per tahun,
untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun dan akan jatuh tempo pada tanggal 19 Januari 2024.
Pada saat diterbitkan, Sukuk Mudharabah IV memperoleh peringkat idAA+(sy)) dari Pefindo.
187
Page 572
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
24. SURAT BERHARGA YANG DITERBITKAN (lanjutan)
Berikut ini adalah informasi pokok lainnya sehubungan dengan surat berharga yang diterbitkan (lanjutan):
y) Sukuk Mudharabah IV PNM (lanjutan)
Tidak ada jaminan pada penerbitan Sukuk Mudharabah IV. Wali Amanat untuk penerbitan Sukuk
adalah Bank Syariah Indonesia dengan pemeringkat Pefindo dan peringkat idAA+ (Double A Plus).
Jadwal pembayaran nisbah adalah 3 bulanan. Tujuan penerbitan Sukuk ini adalah untuk tambahan
modal kerja murabahah melalui Mekaar Syariah dan UlaMM Syariah. Tidak ada keterkaitan Wali
Amanat dengan usaha entitas anak. Penerbitan sukuk tercatat di Bursa KSEI.
Sukuk Mudharabah IV PNM Tahun 2020 Tahap I Seri A dengan nilai nominal Rp200.000 dan Sukuk
Mudharabah IV PNM Tahun 2021 Seri C dengan nilai nominal sebesar Rp200.000 telah dilunasi
masing-masing oleh PNM pada tanggal jatuh temponya.
z) Sukuk Mudharabah V PNM
PNM menerbitkan Sukuk Mudharabah V PT Permodalan Nasional Madani (Persero) dalam beberapa
seri sebagai berikut:
Tahun 2022 Seri A: Nilai pokok sebesar Rp216.000 dengan nisbah sebesar 45% per tahun, untuk
jangka waktu 2 (dua) tahun dan akan jatuh tempo pada tanggal 22 Juli 2024.
Tahun 2022 Seri B: Nilai pokok sebesar Rp276.500 dengan nisbah sebesar 39,375% per tahun,
untuk jangka waktu 1 (satu) tahun dan jatuh tempo pada tanggal 25 September 2023.
Tahun 2022 Seri C: Nilai pokok sebesar Rp250.000 dengan bunga sebesar 48,75%, untuk jangka
waktu 1 (satu) tahun dan akan jatuh tempo pada tanggal 5 Juni 2024.
Pada saat diterbitkan, Sukuk Mudharabah V memperoleh peringkat idAA(sy) dari Pefindo.
Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, Sukuk Mudharabah V memperoleh peringkat
idAA(sy) dari Pefindo.
Sukuk Mudharabah V PNM Tahun 2022 Seri B dengan nilai nominal sebesar Rp276.500, telah
dilunasi oleh PNM pada tanggal jatuh temponya.
Tidak ada jaminan pada penerbitan Sukuk Mudharabah V. Wali Amanat untuk penerbitan Sukuk
adalah Bank Syariah Mandiri dengan memperoleh peringkat dari PT Pemeringkat Efek Indonesia
(Pefindo) peringkat idAA+.
aa) Medium Term Notes III PNM Venture Capital
Pada tanggal 16 November 2022, Medium Term Notes III PNM Venture Capital dengan jumlah pokok
sebesar Rp339.900 telah dinyatakan efektif oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Surat
Keputusan No. S-990/PM.21/2022.
PNM menerbitkan Medium Term Notes III PNM Venture Capital dalam beberapa seri sebagai berikut:
Tahun 2023 Seri A: Nilai pokok sebesar Rp189.900 dengan tingkat suku bunga sebesar 10,25%
per tahun, untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun dan akan jatuh tempo pada tanggal 25 Januari 2026.
Tahun 2022 Seri B: Nilai pokok sebesar Rp150.000 dengan tingkat suku bunga sebesar 10,25%
per tahun, untuk jangka waktu 3 (tahun) tahun dan akan jatuh tempo pada tanggal 25 Januari
2026.
Pada saat diterbitkan, Medium Term Notes III PNM Venture Capital memperoleh peringkat idA- dari
Pefindo.
Pada tanggal 31 Desember 2023, Medium Term Notes III PNM Venture Capital memperoleh
peringkat idA- dari Pefindo.
188
Page 573
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
24. SURAT BERHARGA YANG DITERBITKAN (lanjutan)
Berikut ini adalah informasi pokok lainnya sehubungan dengan surat berharga yang diterbitkan (lanjutan):
ab) Obligasi Berkelanjutan III Pegadaian
Pada tanggal 16 Maret 2018, Obligasi Berkelanjutan III Tahap II Pegadaian dengan jumlah pokok
sebesar Rp3.500.000 telah dinyatakan efektif oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Surat
Keputusan No. S-415/D.04/2017 tanggal 20 September 2017.
Pada tanggal 16 Maret 2018, Pegadaian menerbitkan Obligasi Berkelanjutan III Tahap II Tahun 2018
dengan nilai pokok sebesar Rp3.500.000 dalam 3 (tiga) seri sebagai berikut:
Seri A: Nilai pokok sebesar Rp450.000 dengan tingkat bunga tetap sebesar 5,80% per tahun,
untuk jangka waktu 1 (satu) tahun dan jatuh tempo pada tanggal 16 Maret 2019.
Seri B: Nilai pokok sebesar Rp1.050.000 dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,90% per tahun,
untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun dan jatuh tempo pada tanggal 16 Maret 2021.
Seri C: Nilai pokok sebesar Rp2.000.000 dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,10% per tahun,
untuk jangka waktu 5 (lima) tahun dan jatuh tempo pada tanggal 16 Maret 2023.
Bunga Obligasi Berkelanjutan III Pegadaian Tahap II Tahun 2018 dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan
mulai tanggal 16 Juni 2018. Pada saat diterbitkan, Obligasi Berkelanjutan ini diperingkat oleh Pefindo
dengan peringkat idAAA.
Obligasi Berkelanjutan III Pegadaian Tahap II Tahun 2017 Seri A, B dan C dengan nilai nominal
masing-masing sebesar Rp450.000, Rp1.050.000, dan Rp2.000.000 telah dilunasi oleh Pegadaian
pada tanggal jatuh temponya.
Wali Amanat untuk penerbitan obligasi adalah PT Bank Mega Tbk. Pegadaian telah memenuhi
semua pembatasan yang diwajibkan serta pembayaran bunga dan nilai pokok obligasi melalui
Kustodian Sentral Efek Indonesia (‘‘KSEI‘‘).
ac) Obligasi Berkelanjutan IV Pegadaian
Pada tanggal 13 Mei 2020, Obligasi Berkelanjutan IV tahap I Pegadaian dengan jumlah pokok
sebesar Rp1.500.000 telah dinyatakan efektif oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Surat
Keputusan No. S-135/D.04/2020 tanggal 04 Mei 2020. Obligasi Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap
II tahun 2020 adalah sebesar Rp1.055.000. Obligasi Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap III tahun
2020 adalah sebesar Rp2.420.000. Obligasi Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap IV tahun 2021 adalah
sebesar Rp3.280.000.
Pada tanggal 13 Mei 2020, Pegadaian menerbitkan Obligasi Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I
Tahun 2020 dengan nilai pokok sebesar Rp400.000 dalam 2 (dua) seri sebagai berikut:
Seri A: Nilai pokok sebesar Rp330.000 dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,90% per tahun,
untuk jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) hari dan jatuh tempo pada tanggal 23 Mei 2021.
Seri B: Nilai pokok sebesar Rp70.000 dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,70% per tahun,
untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun dan jatuh tempo pada tanggal 13 Mei 2023.
Bunga Obligasi Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2017 dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan
mulai tanggal 13 Agustus 2020. Pada saat diterbitkan, Obligasi Berkelanjutan ini diperingkat oleh
Pefindo dengan peringkat idAAA.
Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, Obligasi Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap II
Tahun 2020 memperoleh peringkat idAAA dari Pefindo
189
Page 574
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
24. SURAT BERHARGA YANG DITERBITKAN (lanjutan)
Berikut ini adalah informasi pokok lainnya sehubungan dengan surat berharga yang diterbitkan (lanjutan):
ac) Obligasi Berkelanjutan IV Pegadaian (lanjutan)
Obligasi Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap I Tahun 2020 Seri A dan Seri B dengan nilai nominal
sebesar Rp330.000 dan Rp70.000 telah dilunasi oleh Pegadaian pada tanggal jatuh temponya.
Pada tanggal 8 Juli 2020, Pegadaian menerbitkan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap II Tahun 2020
dengan nilai pokok sebesar Rp1.500.000 dalam 3 (tiga) seri sebagai berikut:
Seri A: Nilai pokok sebesar Rp1.055.000 dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,75% per tahun,
untuk jangka waktu 1 (satu) tahun dan jatuh tempo pada tanggal 18 Juli 2021.
Seri B: Nilai pokok sebesar Rp303.000 dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,60% per tahun,
untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun dan jatuh tempo pada tanggal 8 Juli 2023.
Seri C: Nilai pokok sebesar Rp142.000 dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,95% per tahun,
untuk jangka waktu 5 (lima) tahun dan akan jatuh tempo pada tanggal 8 Juli 2025.
Bunga Obligasi Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap II Tahun 2020 dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan
mulai tanggal 18 Oktober 2020. Pada saat diterbitkan, Obligasi Berkelanjutan ini diperingkat oleh
Pefindo dengan peringkat idAAA.
Obligasi Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap II Tahun 2020 Seri A, Seri B dengan nilai nominal
masing-masing sebesar Rp1.055.000 dan Rp303.000 telah dilunasi oleh Pegadaian pada tanggal
jatuh temponya.
Pada tanggal 22 September 2020, Pegadaian menerbitkan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap III Tahun
2020 dengan nilai pokok sebesar Rp2.420.000 dalam 2 (dua) seri sebagai berikut:
Seri A: Nilai pokok sebesar Rp1.295.000 dengan tingkat bunga tetap sebesar 5,50% per tahun,
untuk jangka waktu 1 (satu) tahun dan jatuh tempo pada tanggal 2 Oktober 2021.
Seri B: Nilai pokok sebesar Rp1.125.000 dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,45% per tahun,
untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun dan akan jatuh tempo pada tanggal 22 September 2023.
Bunga Obligasi Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap III Tahun 2020 dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan
mulai tanggal 22 Desember 2020. Pada saat diterbitkan, Obligasi Berkelanjutan ini diperingkat oleh
Pefindo dengan peringkat idAAA.
Obligasi Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap III Tahun 2020 Seri A dan Seri B dengan nilai nominal
masing-masing sebesar Rp1.295.000 dan Rp1.125.000 telah dilunasi oleh Pegadaian pada tanggal
jatuh temponya.
Pada tanggal 6 April 2021, Pegadaian menerbitkan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap IV Tahun 2021
dengan nilai pokok sebesar Rp3.280.000 dalam 2 (dua) seri sebagai berikut:
Seri A: Nilai pokok sebesar Rp2.172.500 dengan tingkat bunga tetap sebesar 4,85% per tahun,
untuk jangka waktu 1 (satu) tahun dan jatuh tempo pada tanggal 16 April 2022.
Seri B: Nilai pokok sebesar Rp1.107.500 dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,20% per tahun,
untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun dan akan jatuh tempo pada tanggal 6 April 2024.
Bunga Obligasi Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap IV Tahun 2021 dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan
mulai tanggal 6 Juli 2021. Pada saat diterbitkan, Obligasi Berkelanjutan ini diperingkat oleh Pefindo
dengan peringkat idAAA.
Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, Obligasi Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap III
Tahun 2020 memperoleh peringkat idAAA dari Pefindo
190
Page 575
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
24. SURAT BERHARGA YANG DITERBITKAN (lanjutan)
Berikut ini adalah informasi pokok lainnya sehubungan dengan surat berharga yang diterbitkan (lanjutan):
ac) Obligasi Berkelanjutan IV Pegadaian (lanjutan)
Obligasi Berkelanjutan IV Tahap IV Tahun 2021 Seri A dengan nilai nominal sebesar Rp2.172.500
telah dilunasi oleh Pegadaian pada tanggal jatuh temponya.
Wali Amanat untuk penerbitan obligasi adalah PT Bank Mega Tbk. Pegadaian telah memenuhi
semua pembatasan yang diwajibkan serta pembayaran bunga dan nilai pokok obligasi melalui
Kustodian Sentral Efek Indonesia (‘‘KSEI‘‘).
ad) Obligasi Berkelanjutan V Pegadaian
Pada tanggal 26 April 2022, Obligasi Berkelanjutan V tahap I Pegadaian dengan jumlah pokok
sebesar Rp3.029.000 telah dinyatakan efektif oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Surat
Keputusan No. S-67/D.04/2022 tanggal 19 April 2022. Obligasi Berkelanjutan V Pegadaian Tahap II
tahun 2022 adalah sebesar Rp1.877.000. Obligasi Berkelanjutan V Pegadaian Tahap III tahun 2023
adalah sebesar Rp1.995.000.
Pada tanggal 26 April 2022, Pegadaian menerbitkan Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2022
dengan nilai pokok sebesar Rp3.029.000 dalam 2 (dua) seri sebagai berikut:
Seri A: Nilai pokok sebesar Rp2.431.000 dengan tingkat bunga tetap sebesar 3,60% per tahun,
untuk jangka waktu 1 (satu) tahun dan jatuh tempo pada tanggal 6 Mei 2023.
Seri B: Nilai pokok sebesar Rp598.000 dengan tingkat bunga tetap sebesar 5,35% per tahun,
untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun dan akan jatuh tempo pada tanggal 26 April 2025.
Bunga Obligasi Berkelanjutan V Pegadaian Tahap I Tahun 2022 dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan
mulai tanggal 26 Juli 2022. Pada saat diterbitkan, Obligasi Berkelanjutan ini diperingkat oleh Pefindo
dengan peringkat idAAA.
Obligasi Berkelanjutan V Pegadaian Tahap I Tahun 2022 Seri A dengan nilai nominal sebesar
Rp2.431.000 telah dilunasi oleh Pegadaian pada tanggal jatuh temponya.
Pada tanggal 16 Agustus 2022, Pegadaian menerbitkan Obligasi Berkelanjutan V Tahap II Tahun
2022 dengan nilai pokok sebesar Rp1.877.000 dalam 2 (dua) seri sebagai berikut:
Seri A: Nilai pokok sebesar Rp1.601.000 dengan tingkat bunga tetap sebesar 3,95% per tahun,
untuk jangka waktu 1 (satu) tahun dan jatuh tempo pada tanggal 26 Agustus 2023.
Seri B: Nilai pokok sebesar Rp276.000 dengan tingkat bunga tetap sebesar 5,75% per tahun,
untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun dan akan jatuh tempo pada tanggal 16 Agustus 2025.
Bunga Obligasi Berkelanjutan V Pegadaian Tahap II Tahun 2022 dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan
mulai tanggal 16 November 2022. Pada saat diterbitkan, Obligasi Berkelanjutan ini diperingkat oleh
Pefindo dengan peringkat idAAA.
Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, Obligasi Berkelanjutan V Pegadaian Tahap II
Tahun 2022 memperoleh peringkat idAAA dari Pefindo
Obligasi Berkelanjutan V Pegadaian Tahap II Tahun 2022 Seri A dengan nilai nominal sebesar
Rp1.601.000 telah dilunasi oleh Pegadaian pada tanggal jatuh temponya.
191
Page 576
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
24. SURAT BERHARGA YANG DITERBITKAN (lanjutan)
Berikut ini adalah informasi pokok lainnya sehubungan dengan surat berharga yang diterbitkan (lanjutan):
ad) Obligasi Berkelanjutan V Pegadaian (lanjutan)
Pada tanggal 16 Juni 2023, Pegadaian menerbitkan Obligasi Berkelanjutan V Tahap III Tahun 2023
dengan nilai pokok sebesar Rp1.995.000 dalam 2 (dua) seri sebagai berikut:
Seri A: Nilai pokok sebesar Rp1.595.000 dengan tingkat bunga tetap sebesar 5,80% per tahun,
untuk jangka waktu 1 (satu) tahun dan akan jatuh tempo pada tanggal 26 Juni 2024.
Seri B: Nilai pokok sebesar Rp400.000 dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,20% per tahun,
untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun dan akan jatuh tempo pada tanggal 16 Juni 2026.
Bunga Obligasi Berkelanjutan V Pegadaian Tahap III Tahun 2023 dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan
mulai tanggal 16 September 2023. Pada saat diterbitkan, Obligasi Berkelanjutan ini diperingkat oleh
Pefindo dengan peringkat idAAA.
Pada tanggal 31 Desember 2023, Obligasi Berkelanjutan V Pegadaian Tahap III Tahun 2023
memperoleh peringkat idAAA dari Pefindo.
Pada tanggal 24 Agustus 2023, Pegadaian menerbitkan Obligasi Berkelanjutan V Tahap IV Tahun
2023 dengan nilai pokok sebesar Rp2.433.160 dalam 2 (dua) seri sebagai berikut:
• Seri A: Nilai pokok sebesar Rp2.205.135 dengan tingkat bunga tetap sebesar 5,90% per tahun,
untuk jangka waktu 1 (satu) tahun dan akan jatuh tempo pada tanggal 04 September 2024.
• Seri B: Nilai pokok sebesar Rp228.025 dengan tingkat bunga tetap sebesar 5,90% per tahun,
untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun dan akan jatuh tempo pada tanggal 24 Agustus 2026.
Pada tanggal 31 Desember 2023, Obligasi Berkelanjutan V Pegadaian Tahap IV Tahun 2023
memperoleh peringkat idAAA dari Pefindo.
Bunga Obligasi Berkelanjutan V Pegadaian Tahap IV Tahun 2023 dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan
mulai tanggal 24 November 2023. Pada saat diterbitkan, Obligasi Berkelanjutan ini diperingkat oleh
Pefindo dengan peringkat idAAA.
Wali Amanat untuk penerbitan obligasi adalah PT Bank Mega Tbk.
ae) Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pegadaian
Pada tanggal 08 Juli 2020, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Pegadaian
dengan jumlah pokok sebesar Rp100.000 telah dinyatakan efektif oleh Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) berdasarkan Surat Keputusan No. S-135/D.04/2020 tanggal 04 Mei 2020. Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan I Pegadaian Tahap II Pegadaian tahun 2020 dengan jumlah pokok sebesar
Rp316.500. Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pegadaian Tahap III Pegadaian tahun 2020 dengan
jumlah pokok sebesar Rp835.000. Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pegadaian Tahap IV
Pegadaian tahun 2021 dengan jumlah pokok sebesar Rp765.000.
Pada tanggal 13 Mei 2020, Pegadaian menerbitkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I
Tahun 2020 dengan nilai pokok sebesar Rp100.000 dalam 2 (dua) seri sebagai berikut:
Seri A: Nilai pokok sebesar Rp51.000 dengan bagi hasil sebesar 6,90% per tahun, untuk jangka
waktu 1 (satu) tahun dan jatuh tempo pada tanggal 23 Mei 2021.
Seri B: Nilai pokok sebesar Rp49.000 dengan bagi hasil sebesar 7,70% per tahun, untuk jangka
waktu 3 (tiga) tahun dan jatuh tempo pada tanggal 16 Mei 2023.
Bagi hasil atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2020 dibayarkan setiap 3 (tiga)
bulan mulai tanggal 13 Agustus 2020. Pada saat diterbitkan, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan ini
diperingkat oleh Pefindo dengan peringkat idAAA.
192
Page 577
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
24. SURAT BERHARGA YANG DITERBITKAN (lanjutan)
Berikut ini adalah informasi pokok lainnya sehubungan dengan surat berharga yang diterbitkan (lanjutan):
ae) Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pegadaian (lanjutan)
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun 2020 Seri A dan Seri B dengan nilai
nominal sebesar Rp51.000 dan Rp49.000 telah dilunasi oleh Pegadaian pada tanggal jatuh
temponya.
Pada tanggal 8 Juli 2020, Pegadaian menerbitkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II Tahun
2020 dengan nilai pokok sebesar Rp500.000 dalam 3 (tiga) seri sebagai berikut:
Seri A: Nilai pokok sebesar Rp316.500 dengan bagi hasil sebesar 6,75% per tahun, untuk jangka
waktu 1 (satu) tahun dan jatuh tempo pada tanggal 18 Juli 2021.
Seri B: Nilai pokok sebesar Rp103.000 dengan bagi hasil sebesar 7,70% per tahun, untuk jangka
waktu 3 (tiga) tahun dan jatuh tempo pada tanggal 8 Juli 2023.
Seri C: Nilai pokok sebesar Rp80.500 dengan bagi hasil sebesar 7,95% per tahun, untuk jangka
waktu 5 (lima) tahun dan akan jatuh tempo pada tanggal 8 Juli 2025.
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pegadaian Tahap II Tahun 2020 Seri A dengan nilai nominal
sebesar Rp316.500 dan Rp103.000 telah dilunasi oleh Pegadaian pada tanggal jatuh temponya.
Bagi hasil atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2020 dibayarkan setiap 3 (tiga)
bulan mulai tanggal 8 Oktober 2020. Pada saat diterbitkan, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan ini
diperingkat oleh Pefindo dengan peringkat idAAA.
Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II
Tahun 2020 memperoleh peringkat idAA dari Pefindo
Pada tanggal 22 September 2020, Pegadaian menerbitkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I
Tahap III Tahun 2020 dengan nilai pokok sebesar Rp835.000 dalam 2 (dua) seri sebagai berikut:
Seri A: Nilai pokok sebesar Rp704.000 dengan bagi hasil sebesar 5,50% per tahun, untuk jangka
waktu 1 (satu) tahun dan jatuh tempo pada tanggal 2 Oktober 2021.
Seri B: Nilai pokok sebesar Rp131.000 dengan bagi hasil sebesar 6,45% per tahun, untuk jangka
waktu 3 (tiga) tahun dan jatuh tempo pada tanggal 22 September 2023.
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pegadaian Tahap III Tahun 2020 Seri A dan Seri B dengan nilai
nominal masing-masing sebesar Rp704.000 dan Rp131.000 telah dilunasi oleh Pegadaian pada
tanggal jatuh temponya.
Bagi hasil atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap III Tahun 2020 dibayarkan setiap 3 (tiga)
bulan mulai tanggal 22 Desember 2020. Pada saat diterbitkan, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan ini
diperingkat oleh Pefindo dengan peringkat idAAA.
Pada tanggal 6 April 2021, Pegadaian menerbitkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap IV
Tahun 2021 dengan nilai pokok sebesar Rp765.000 dalam 2 (dua) seri sebagai berikut:
Seri A: Nilai pokok sebesar Rp599.200 dengan bagi hasil sebesar 4,85% per tahun, untuk jangka
waktu 1 (satu) tahun dan jatuh tempo pada tanggal 16 April 2022.
Seri B: Nilai pokok sebesar Rp165.800 dengan bagi hasil sebesar 6,20% per tahun, untuk jangka
waktu 3 (tiga) tahun dan akan jatuh tempo pada tanggal 6 April 2024.
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pegadaian Tahap IV Tahun 2020 Seri A dengan nilai nominal
sebesar Rp599.200 telah dilunasi oleh Pegadaian pada tanggal jatuh temponya.
193
Page 578
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
24. SURAT BERHARGA YANG DITERBITKAN (lanjutan)
Berikut ini adalah informasi pokok lainnya sehubungan dengan surat berharga yang diterbitkan (lanjutan):
ae) Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pegadaian (lanjutan)
Bagi hasil atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap IV Tahun 2020 dibayarkan setiap 3 (tiga)
bulan mulai tanggal 6 Juli 2021. Pada saat diterbitkan, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan ini
diperingkat oleh Pefindo dengan peringkat idAAA.
Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap IV
Tahun 2020 memperoleh peringkat idAAA dari Pefindo
Wali Amanat untuk penerbitan obligasi adalah PT Bank Mega Tbk.
af) Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pegadaian
Pada tanggal 26 April 2022, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Pegadaian
dengan jumlah pokok sebesar Rp991.000 telah dinyatakan efektif oleh Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) berdasarkan Surat Keputusan No. S-67/D.04/2022 tanggal 19 April 2022. Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan II Pegadaian Tahap II Pegadaian tahun 2022 dengan jumlah pokok sebesar
Rp1.123.000. Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pegadaian Tahap III Pegadaian tahun 2023
dengan jumlah pokok sebesar Rp605.000.
Pada tanggal 26 April 2022, Pegadaian menerbitkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap I
Tahun 2022 dengan nilai pokok sebesar Rp991.000 dalam 2 (dua) seri sebagai berikut:
Seri A: Nilai pokok sebesar Rp671.000 dengan bagi hasil sebesar 3,60% per tahun, untuk jangka
waktu 1 (satu) tahun dan jatuh tempo pada tanggal 6 Mei 2023.
Seri B: Nilai pokok sebesar Rp320.000 dengan bagi hasil sebesar 3,60% per tahun, untuk jangka
waktu 3 (tiga) tahun dan akan jatuh tempo pada tanggal 26 April 2025.
Bagi hasil atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2022 dibayarkan setiap 3 (tiga)
bulan mulai tanggal 26 Juli 2022. Pada saat diterbitkan, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan ini
diperingkat oleh Pefindo dengan peringkat idAAA.
Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap I
Tahun 2022 memperoleh peringkat idAAA dari Pefindo.
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2022 Seri A dengan nilai nominal
sebesar Rp671.000 telah dilunasi oleh Pegadaian pada tanggal jatuh temponya.
Pada tanggal 16 Agustus 2022, Pegadaian menerbitkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap
II Tahun 2022 dengan nilai pokok sebesar Rp1.123.000 dalam 2 (dua) seri sebagai berikut:
Seri A: Nilai pokok sebesar Rp878.000 dengan bagi hasil sebesar 3,95% per tahun, untuk jangka
waktu 1 (satu) tahun dan jatuh tempo pada tanggal 26 Agustus 2023.
Seri B: Nilai pokok sebesar Rp245.000 dengan bagi hasil sebesar 5,75% per tahun, untuk jangka
waktu 3 (tiga) tahun dan akan jatuh tempo pada tanggal 16 Agustus 2025.
Bagi hasil atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2022 dibayarkan setiap 3 (tiga)
bulan mulai tanggal 16 November 2022. Pada saat diterbitkan, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan ini
diperingkat oleh Pefindo dengan peringkat idAAA.
Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap II
Tahun 2022 memperoleh peringkat idAAA dari Pefindo
194
Page 579
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
24. SURAT BERHARGA YANG DITERBITKAN (lanjutan)
Berikut ini adalah informasi pokok lainnya sehubungan dengan surat berharga yang diterbitkan (lanjutan):
af) Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pegadaian (lanjutan)
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pegadaian Tahap II Tahun 2022 Seri A dengan nilai nominal
sebesar Rp878.000 telah dilunasi oleh Pegadaian pada tanggal jatuh temponya.
Pada tanggal 16 Juni 2023, Pegadaian menerbitkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap III
Tahun 2023 dengan nilai pokok sebesar Rp605.000 sebagai berikut:
Nilai pokok sebesar Rp605.000 dengan bagi hasil sebesar 3,95% per tahun, untuk jangka waktu
1 (satu) tahun dan akan jatuh tempo pada tanggal 26 Juni 2024.
Bagi hasil atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap III Tahun 2023 dibayarkan setiap 3 (tiga)
bulan mulai tanggal 16 September 2023. Pada saat diterbitkan, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan ini
diperingkat oleh Pefindo dengan peringkat idAAA.
Pada tanggal 31 Desember 2023, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap III Tahun 2023
memperoleh peringkat idAAA dari Pefindo.
Pada tanggal 24 Agustus 2023, Pegadaian menerbitkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap
IV Tahun 2023 dengan nilai pokok sebesar Rp235.040 sebagai berikut:
Nilai pokok sebesar Rp235.040 dengan bagi hasil sebesar 5,90% per tahun, untuk jangka waktu
3 (tiga) tahun dan akan jatuh tempo pada tanggal 24 Agustus 2026.
Bagi hasil atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap IV Tahun 2023 dibayarkan setiap 3 (tiga)
bulan mulai tanggal 24 November 2023. Pada saat diterbitkan, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan ini
diperingkat oleh Pefindo dengan peringkat idAAA.
Pada tanggal 31 Desember 2023, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap IV Tahun 2023
memperoleh peringkat idAAA dari Pefindo.
Wali Amanat untuk penerbitan obligasi adalah PT Bank Mega Tbk.
195
Page 580
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
25. PINJAMAN YANG DITERIMA
Pinjaman yang diterima terdiri atas:
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Pihak ketiga
Rupiah
Bank Indonesia
Pinjaman likuiditas 15.589 15.596
Pinjaman lainnya 4.293 4.274
Pinjaman lainnya 30.494.075 21.635.785
30.513.957 21.655.655
Mata uang asing
Pinjaman sustainability linked loan setelah dikurangi
biaya transaksi yang belum diamortisasi 12.240.042 15.415.980
Pinjaman sindikasi club loan setelah dikurangi
biaya transaksi yang belum diamortisasi 4.600.226 4.641.098
Pinjaman dari BNP Paribas setelah dikurangi
biaya transaksi yang belum diamortisasi 173.416 299.122
Pinjaman lainnya 25.220.514 18.510.309
42.234.198 38.866.509
72.748.155 60.522.164
Pihak berelasi (Catatan 44)
Rupiah
Pinjaman dari
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 12.287.085 7.805.029
Pusat Investasi Pemerintah 7.300.588 6.051.154
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk 4.518.885 2.804.614
PT Bank Syariah Indonesia Tbk 914.403 1.063.029
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk 718.026 918.812
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) 337.724 94.906
PT Danareksa Finance 25.000 -
PT Bank Hibank Indonesia
(dahulu PT Bank Mayora) 947 1.365
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia - 110.127
26.102.658 18.849.036
Total 98.850.813 79.371.200
196
Page 581
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
25. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan)
Klasifikasi jangka waktu pinjaman yang diterima berdasarkan sisa umur sampai dengan saat jatuh tempo
adalah sebagai berikut:
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Pihak ketiga
Rupiah
1 bulan 20.340.495 12.487.103
> 1 bulan - 3 bulan 1.822.112 925.834
> 3 bulan - 1 tahun 5.877.585 3.726.208
> 1 tahun - 5 tahun 2.468.152 4.510.916
> 5 tahun 5.613 5.594
30.513.957 21.655.655
Mata uang asing
1 bulan 5.551.192 704.408
> 1 bulan - 3 bulan 19.358.816 17.378.730
> 3 bulan - 1 tahun - 3.510.990
> 1 tahun - 5 tahun 17.318.975 17.266.283
> 5 tahun 5.215 6.098
42.234.198 38.866.509
72.748.155 60.522.164
Pihak berelasi (Catatan 44)
Rupiah
1 bulan 15.530.752 9.084.202
> 1 bulan - 3 bulan 420.371 277.398
> 3 bulan - 1 tahun 2.180.139 1.480.314
> 1 tahun - 5 tahun 7.956.760 7.991.522
> 5 tahun 14.636 15.600
26.102.658 18.849.036
Total 98.850.813 79.371.200
197
Page 582
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
25. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan)
Berikut ini adalah informasi pokok lainnya sehubungan dengan pinjaman yang diterima:
Pinjaman lainnya
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Jumlah Jumlah
nosional nosional
mata uang mata uang
asing asing
(nilai penuh) Ekuivalen Rp (nilai penuh) Ekuivalen Rp
Pihak ketiga
Rupiah
Bank Indonesia
Lainnya 4.293 4.274
Lainnya
PT Bank Central Asia Tbk 12.890.155 8.319.015
PT Bank Maybank Indonesia Tbk 2.387.528 653.974
PT Bank BTPN Tbk 2.000.000 -
PT Bank Permata Tbk 1.504.000 883.333
PT Bank HSBC Indonesia 1.299.992 299.950
PT Bank DKI 1.228.127 2.395.009
PT Bank DKI - unit usaha syariah 750.000 750.000
PT Bank of India Indonesia Tbk 742.761 149.585
PT Bank Pembangunan Daerah
Jawa Barat dan Banten Tbk 720.508 989.943
PT Bank Victoria International Tbk 662.222 518.160
Citibank N.A. 649.995 -
PT Bank CIMB Niaga Tbk 506.028 703.219
PT Bank Danamon Indonesia Tbk 500.000 650.000
PT Bank SBI Indonesia 399.670 149.696
PT Bank Pembangunan Daerah
Daerah Istimewa Yogyakarta 391.215 377.032
PT Bank China Construction Bank
Indonesia Tbk 374.115 118.689
PT Bank Permata Tbk - unit usaha syariah 350.000 496.858
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk 304.167 608.333
PT Bank CIMB Niaga Tbk -
unit usaha syariah 300.000 200.000
PT Bank IBK Indonesia Tbk 274.659 417.103
PT Bank Oke Indonesia Tbk 257.399 418.407
PT Bank Pan Indonesia Tbk 203.969 628.868
PT Bank of China 200.000 -
Bank Mizuho 200.000 -
PT Bank ICBC Indonesia 200.000 -
PT Bank Pembangunan Daerah
Kalimantan Tengah 198.911 256.315
PT Bank Resona Perdania 162.328 -
PT Bank BCA Syariah 152.446 68.311
PT Bank JTrust Indonesia Tbk 110.541 51.084
PT Bank NationalNobu Tbk 150.000 150.000
PT Bank QNB Indonesia Tbk 100.000 349.467
PT Bank Aladin Syariah Tbk 100.000 -
PT Bank Pembangunan Daerah
Kalimantan Selatan 74.871 -
PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk 74.596 34.112
PT Bank Pembangunan Daerah
Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat 47.473 79.128
PT Bank Ina Perdana Tbk 13.662 23.363
Lembaga Pengelola Dana Bergulir 7.937 16.937
PT Bank Danamon Indonesia -
unit usaha syariah 4.800 500.000
PT Bank Mega Syariah - 128.222
PT Bank UOB Indonesia - 249.991
Lainnya - 1.681
30.494.075 21.635.785
30.498.368 21.640.059
198
Page 583
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
25. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan)
Berikut ini adalah informasi pokok lainnya sehubungan dengan pinjaman yang diterima (lanjutan):
Pinjaman lainnya (lanjutan)
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Jumlah Jumlah
nosional nosional
mata uang mata uang
asing asing
(nilai penuh) Ekuivalen Rp (nilai penuh) Ekuivalen Rp
Pihak Ketiga (lanjutan)
Mata uang asing
Dolar Amerika Serikat
Standard Chartered Bank, Jakarta 392.186.984 6.038.503 195.868.180 3.049.178
MUFG Bank Ltd. 314.000.000 4.834.658 -
DBS Bank, Ltd. 200.000.000 3.079.400 225.000.000 3.502.688
The Bank of New York Mellon Corporation 150.000.000 2.309.550 -
OCBC Ltd. 115.000.000 1.770.655 -
United Overseas Bank Limited 100.000.000 1.539.700 225.000.000 3.502.688
Emirates NBD 86.284.991 1.328.530 -
CTBC Bank Co, Ltd. 86.263.883 1.328.205 -
Citibank N.A 50.000.000 769.850 75.000.000 1.167.563
Mashreq Bank 50.000.000 769.850 -
Wells Fargo Bank, N.A. 30.000.000 461.910 80.000.000 1.245.400
PT Bank Danamon Indonesia Tbk 27.627.395 425.379 4.900.915 76.295
BNP Paribas 19.675.000 302.936 144.018.885 2.242.014
Bank Pembangunan Asia 338.702 5.215 391.714 6.098
JP Morgan Chase Bank N.A. 38.839 598 487.554 7.590
CoBank USA - 75.000.000 1.167.563
Bank of America - 80.000.000 1.245.400
PT Bank HSBC Indonesia - 80.000.000 1.245.400
PT Bank Shinhan Indonesia - 2.989.112 46.533
24.964.939 18.504.410
Euro Eropa
PT Bank HSBC Indonesia 15.000.000 255.575 -
JP Morgan SE - 354.141 5.852
JP Morgan Chase Bank N.A. - 1.171 20
255.575 5.872
Pound Sterling Inggris
JP Morgan Chase Bank N.A. - 1.531 27
- 27
25.220.514 18.510.309
Total 55.718.882 40.150.368
199
Page 584
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
25. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan)
Berikut ini adalah informasi pokok lainnya sehubungan dengan pinjaman yang diterima (lanjutan):
a) Pinjaman dari Bank Indonesia
Pinjaman likuiditas
Pinjaman ini merupakan fasilitas kredit yang diperoleh dari Bank Indonesia untuk dipinjamkan
kembali kepada debitur-debitur BRI antara lain untuk keperluan Kredit Investasi, Kredit Koperasi
Primer untuk Anggota Tebu Rakyat, Pinjaman untuk BULOG dan KUD, Kredit Modal Kerja
Permanen, Pupuk dan lain-lain.
Tingkat suku bunga rata-rata untuk periode yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023
dan 2022 masing-masing adalah sebesar 0,02%.
b) Pinjaman sindikasi club loan
Pada tanggal 14 Oktober 2020, telah dilakukan penarikan untuk sisa fasilitas pinjaman sindikasi
berupa club loan sebesar ASD300.000.000 (nilai penuh) yang difasilitasi oleh Citicorp International
Limited (agent), sebagai berikut:
Fasilitas C sebesar ASD300.000.000 (nilai penuh), dengan suku bunga LIBOR 3 (tiga) bulanan
ditambah marjin tertentu per tahun. Jangka waktu pinjaman selama 60 (enam puluh) bulan sejak
tanggal 14 Oktober 2020 dan akan jatuh tempo pada tanggal 7 Agustus 2025. Bank yang
berpartisipasi dalam pinjaman ini adalah:
China Development Bank, sebesar ASD150.000.000 (nilai penuh);
CTBC Bank, Co., Ltd., sebesar ASD25.000.000 (nilai penuh);
MUFG Bank, Ltd., cabang Singapura sebesar ASD20.000.000 (nilai penuh);
Standard Chartered Bank (Singapore) Limited, sebesar ASD50.000.000 (nilai penuh);
Sumitomo Mitsui Banking Corporation, cabang Singapura sebesar ASD50.000.000 (nilai penuh);
dan
United Overseas Bank Limited, sebesar ASD5.000.000 (nilai penuh).
Persyaratan-persyaratan penting (financial covenants) dalam perjanjian pinjaman ini antara lain
menjaga rasio keuangan sebagai berikut:
Nilai Capital Adequacy Ratio (CAR) minimum 9%.
Rasio Non-Performing Loan (NPL) maksimum 5%.
c) Pinjaman dari BNP Paribas
Pada tanggal 7 Juni 2016, BRI telah menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman dari BNP Paribas
dengan skema Export Credit Financing (ECF) untuk membiayai komponen dan jasa peluncuran
BRIsat yang dilakukan oleh Arianespace Perancis. Pinjaman ini terdiri dari 2 (dua) fasilitas, yaitu:
Fasilitas Tranche Banque Publique d’Investissement (BPI) senilai ASD49.961.501,23 (nilai
penuh), dengan suku bunga tertentu per tahun. BRI melakukan seluruh penarikan pinjaman pada
tanggal 31 Agustus 2017.
Fasilitas Tranche Hermes senilai ASD9.901.308,77 (nilai penuh), dengan suku bunga LIBOR
6 (enam) bulanan ditambah marjin tertentu per tahun. BRI melakukan seluruh penarikan
pinjaman pada tanggal 31 Agustus 2017.
200
Page 585
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
25. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan)
Berikut ini adalah informasi pokok lainnya sehubungan dengan pinjaman yang diterima (lanjutan):
c) Pinjaman dari BNP Paribas (lanjutan)
Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 7 (tujuh) tahun 6 (enam) bulan dan akan jatuh tempo pada
tanggal 3 Februari 2025. Angsuran pokok dibayarkan setiap 6 (enam) bulan bersamaan dengan
pembayaran bunga. Untuk fasilitas Tranche BPI, angsuran pokok pertama kali mulai dibayarkan pada
tanggal 5 Februari 2018 sebesar ASD3.330.767 (nilai penuh) sampai dengan jatuh tempo.
Sedangkan untuk fasilitas Tranche Hermes, angsuran pokok pertama kali mulai dibayarkan pada
tanggal 5 Februari 2018 sebesar ASD660.087 (nilai penuh) sampai dengan jatuh tempo. BRI tidak
memberikan jaminan apapun atas pinjaman ini.
Persyaratan-persyaratan penting (financial covenants) dalam perjanjian pinjaman ini antara lain
menjaga rasio keuangan sebagai berikut:
Nilai Capital Adequacy Ratio (CAR) minimum 9%.
Rasio Non-Performing Loan (NPL) maksimum 5%.
d) Pinjaman sindikasi Sustainability Linked Loan
Pada tanggal 30 Agustus 2022, BRI mendapatkan fasilitas pinjaman sindikasi berupa Sustainability-
Linked Loan dengan total pinjaman sebesar ASD1.000.000.000 (nilai penuh). Pinjaman ini difasilitasi
oleh PT Bank HSBC Indonesia (agent), penarikan yang telah dilakukan terbagi atas:
a. Fasilitas A sebesar ASD200.000.000 (nilai penuh), dengan suku bunga Compounded SOFR
ditambah marjin tertentu per tahun. Jangka waktu pinjaman selama 12 (dua belas) bulan sejak
tanggal 15 September 2022 dan telah jatuh tempo pada tanggal 15 September 2023. Bank yang
ikut berpartisipasi dalam pinjaman ini adalah:
BNP Paribas, cabang Singapura, sebesar ASD10.000.000 (nilai penuh);
CTBC Bank, Co., Ltd., sebesar ASD20.000.000 (nilai penuh);
DBS Bank Ltd, sebesar ASD20.000.000 (nilai penuh);
The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited, cabang Singapura, sebesar
ASD20.000.000 (nilai penuh);
The Korea Development Bank, cabang Singapura, sebesar ASD10.000.000 (nilai penuh);
The Korea Development Bank, cabang Tokyo, sebesar ASD10.000.000 (nilai penuh);
PT Bank Mizuho Indonesia, sebesar ASD20.000.000 (nilai penuh);
MUFG Bank Ltd, cabang Jakarta, sebesar ASD20.000.000 (nilai penuh);
Oversea-Chinese Banking Co., Ltd., sebesar ASD20.000.000 (nilai penuh); dan
United Overseas Bank Limited, sebesar, ASD50.000.000 (nilai penuh).
b. Fasilitas B sebesar ASD300.000.000 (nilai penuh), dengan suku bunga Compounded SOFR
ditambah marjin tertentu per tahun. Jangka waktu pinjaman selama 36 (tiga puluh enam) bulan
sejak tanggal 15 September 2022 dan akan jatuh tempo pada tanggal 15 September 2025. Bank
yang ikut berpartisipasi dalam pinjaman ini adalah:
CTBC Bank, Co., Ltd., sebesar ASD40.000.000 (nilai penuh);
DBS Bank Ltd, sebesar ASD40.000.000 (nilai penuh);
The Hongkong and Shanghai Banking Co., Ltd., sebesar ASD40.000.000 (nilai penuh);
The Korea Development Bank, cabang Singapura, sebesar ASD30.000.000 (nilai penuh);
The Korea Development Bank, cabang Tokyo, sebesar ASD10.000.000 (nilai penuh);
MUFG Bank Ltd, cabang Jakarta, sebesar ASD40.000.000 (nilai penuh);
Oversea-Chinese Banking Co., Ltd., sebesar ASD40.000.000 (nilai penuh);
Standard Chartered Bank (Singapura) Limited, sebesar ASD20.000.000 (nilai penuh); dan
United Overseas Bank Limited, sebesar ASD40.000.000 (nilai penuh).
201
Page 586
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
25. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan)
Berikut ini adalah informasi pokok lainnya sehubungan dengan pinjaman yang diterima (lanjutan):
d) Pinjaman sindikasi Sustainability Linked Loan (lanjutan)
c. Fasilitas C sebesar ASD500.000.000 (nilai penuh), dengan suku bunga Compounded SOFR
ditambah marjin tertentu per tahun. Jangka waktu pinjaman selama 48 (empat puluh delapan)
bulan sejak tanggal 30 Desember 2022 dan akan jatuh tempo pada tanggal 15 September 2026.
Bank yang ikut berpartisipasi dalam pinjaman ini adalah:
BNP Paribas, cabang Singapura, sebesar ASD90.000.000 (nilai penuh);
CTBC Bank, Co., Ltd., sebesar ASD40.000.000 (nilai penuh);
DBS Bank Ltd, sebesar ASD40.000.000 (nilai penuh);
The Hongkong and Shanghai Banking Co., Ltd., sebesar ASD40.000.000 (nilai penuh);
The Korea Development Bank, cabang Singapura, sebesar ASD30.000.000 (nilai penuh);
The Korea Development Bank, cabang Tokyo, sebesar ASD10.000.000 (nilai penuh);
PT Bank Mizuho Indonesia, sebesar ASD80.000.000 (nilai penuh);
MUFG Bank Ltd, cabang Jakarta, sebesar ASD40.000.000 (nilai penuh);
PT Bank OCBC NISP Tbk, sebesar ASD40.000.000 (nilai penuh);
Standard Chartered Bank (Singapura) Limited, sebesar ASD80.000.000 (nilai penuh); dan
United Overseas Bank Limited, sebesar ASD10.000.000 (nilai penuh).
Persyaratan-persyaratan penting (financial covenants) dalam perjanjian pinjaman ini antara lain
menjaga rasio keuangan sebagai berikut:
Nilai Capital Adequacy Ratio (CAR) minimum 9%.
Rasio Non-Performing Loan (NPL) maksimum 5%.
Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, BRI telah memenuhi persyaratan penting,
dalam perjanjian yang diterima.
Pinjaman Diterima Pegadaian
Pusat Investasi Pemerintah (Pihak Berelasi)
Pada tanggal 24 Juli 2020, Pegadaian telah mendapatkan fasilitas UMi Fasilitas IV Tahap I, II & III
(Konvensional) dari Pusat Investasi Pemerintah (selanjutnya disebut “PIP”) dengan plafon sebesar
Rp300.000 dengan suku bunga 4,00%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 36 (tiga puluh enam) bulan
dan jatuh tempo pada tanggal 24 Juli 2023.
Pada tanggal 24 Juli 2020, Pegadaian telah mendapatkan fasilitas UMi Fasilitas IV Tahap I, II & III
(Syariah) dari PIP dengan plafon sebesar Rp100.000 dengan suku bunga 4,00%. Fasilitas pinjaman ini
memiliki tenor 36 (tiga puluh enam) bulan dan jatuh tempo pada tanggal 24 Juli 2023.
Pada tanggal 28 Januari 2021, Pegadaian telah mendapatkan fasilitas UMi Fasilitas V Tahap I, II & III
(Konvensional) dari PIP dengan plafon sebesar Rp500.000 dengan suku bunga 4,00%. Fasilitas
pinjaman ini memiliki tenor 36 (tiga puluh enam) bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 28 Januari
2024.
Pada tanggal 28 Januari 2021, Pegadaian telah mendapatkan fasilitas UMi Fasilitas V Tahap I dan II
(Syariah) dari PIP dengan plafon sebesar Rp100.000 dengan suku bunga 4,00%. Fasilitas pinjaman ini
memiliki tenor 36 (tiga puluh enam) bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 28 Januari 2024.
Pada tanggal 23 Agustus 2022, Pegadaian telah mendapatkan fasilitas UMi Fasilitas VI Tahap I
(Konvensional) dari PIP dengan plafon sebesar Rp225.000 dengan suku bunga 3,75%. Fasilitas
pinjaman ini memiliki tenor 24 (dua puluh empat) bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 15 Agustus
2024.
202
Page 587
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
25. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan)
Berikut ini adalah informasi pokok lainnya sehubungan dengan pinjaman yang diterima (lanjutan):
Pinjaman Diterima Pegadaian
Pusat Investasi Pemerintah (Pihak Berelasi)
Pada tanggal 23 Agustus 2022, Pegadaian telah mendapatkan fasilitas UMi Fasilitas VI Tahap I (Syariah)
dari PIP dengan plafon sebesar Rp50.000 dengan suku bunga 3,75%. Fasilitas pinjaman ini memiliki
tenor 24 (dua puluh empat) bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 15 Agustus 2024.
Pada tanggal 18 Agustus 2022, Pegadaian telah mendapatkan fasilitas UMi Pemda Luwu Utara dari PIP
dengan plafon sebesar Rp1.000 dengan suku bunga 2,00%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 29 (dua
puluh sembilan) bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 10 Januari 2025.
Pada tanggal 8 Desember 2022, Pegadaian telah mendapatkan fasilitas UMi PT SMI dari PIP dengan
plafon sebesar Rp1.000 dengan suku bunga 2,00%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 12 (dua belas)
bulan dan jatuh tempo pada tanggal 8 Desember 2023.
Persyaratan penting (financial covenants) dalam perjanjian kredit yang diperoleh Pegadaian adalah
Pegadaian wajib menyalurkan Pinjaman/Pembiayaan khusus untuk pelaku usaha Ultra Mikro (UMi) dan
wajib menyerahkan daftar piutang lancar yang menjadi Jaminan Fidusia setiap 1 (satu) bulan dengan
nilai dengan 100% dari outstanding pinjaman.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Pihak Berelasi)
Pada tanggal 11 Mei 2022, Pegadaian telah mendapatkan 2 (dua) fasilitas Kredit Modal Kerja dari
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (selanjutnya disebut “Bank Mandiri”) dengan masing-masing plafon
sebesar Rp5.500.000 dan Rp6.500.000. Fasilitas pinjaman ini jatuh tempo pada tanggal 13 Mei 2023.
Pada tanggal 14 Mei 2023, Pegadaian telah mendapatkan 2 (dua) fasilitas Kredit Modal Kerja dari
Bank Mandiri dengan masing-masing plafon sebesar Rp1.250.000 dan Rp250.000 dengan suku bunga
6,50%. Kedua fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 36 (tiga puluh enam) bulan dan akan jatuh tempo pada
tanggal 13 Mei 2024.
Pada tanggal 9 Mei 2023, Pegadaian telah mendapatkan 2 (dua) fasilitas Kredit Modal Kerja dari Bank
Mandiri dengan masing-masing plafon sebesar Rp100.000 dan Rp75.000 dengan suku bunga 7,75%.
Kedua fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 12 (dua belas) bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal
13 Mei 2024.
Pada tanggal 14 Mei 2023, Pegadaian telah mendapatkan 4 (empat) fasilitas Pinjaman Jangka Pendek
dari Bank Mandiri dengan masing-masing plafon sebesar Rp350.000, Rp350.000, Rp450.000, dan
Rp350.000 dengan suku bunga 5,75%. Keempat fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 18 (delapan belas)
hari dan jatuh tempo pada tanggal 11 Juli 2023.
Pada tanggal 14 Mei 2023, Pegadaian telah mendapatkan 3 (tiga) fasilitas Pinjaman Jangka Pendek dari
Bank Mandiri dengan masing-masing plafon sebesar Rp500.000, Rp500.000, dan Rp400.000 dengan
suku bunga 5,75%. Ketiga fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 14 (empat belas) hari dan jatuh tempo
pada tanggal 4 Juli 2023.
Pada tanggal 14 Mei 2023, Pegadaian telah mendapatkan 14 (empat belas) fasilitas Pinjaman Jangka
Pendek dari Bank Mandiri dengan masing-masing plafon sebesar Rp400.000, Rp400.000, Rp300.000,
Rp600.000, Rp550.000, Rp500.000, Rp450.000, Rp400.000, Rp400.000, Rp350.000, Rp400.000,
Rp350.000, Rp300.000, dan Rp300.000 dengan suku bunga 5,75%. Seluruh fasilitas pinjaman ini
memiliki tenor 17 (tujuh belas) hari dan jatuh tempo pada tanggal 14 Juli 2023.
203
Page 588
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
25. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan)
Berikut ini adalah informasi pokok lainnya sehubungan dengan pinjaman yang diterima (lanjutan):
Pinjaman Diterima Pegadaian (lanjutan)
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Pihak Berelasi) (lanjutan)
Pada tanggal 14 Mei 2023, Pegadaian telah mendapatkan fasilitas Pinjaman Jangka Pendek dari Bank
Mandiri dengan plafon sebesar Rp150.000 dengan suku bunga 5,75%. Fasilitas pinjaman ini memiliki
tenor 15 (lima belas) hari dan jatuh tempo pada tanggal 11 Juli 2023.
Pada tanggal 28 Desember 2023 telah dilakukan penandatanganan penambahan plafon fasilitas jangka
pendek Bank Mandiri dihadapan Notaris Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H. dari sebelumnya
plafon sebesar Rp10.500.000 menjadi sebesar Rp12.500.000 sehingga total plafon dari Bank Mandiri
sebesar Rp14.000.000 dengan rincian plafon KMK sebesar Rp1.500.000 dan plafon jangka pendek
sebesar Rp12.500.000 dengan suku bunga tetap sebesar 6,50%. Jangka waktu terhitung sejak
penandatanganan sampai dengan tanggal 13 Mei 2024.
Sampai dengan per 31 Desember 2023, total penggunaan fasilitas jangka pendek Bank Mandiri adalah
sebesar Rp10.500.000 dengan suku bunga sebesar 5,98%.
Persyaratan-persyaratan penting (financial covenants) dalam perjanjian kredit yang diperoleh Pegadaian
antara lain adalah sebagai berikut:
Jaminan piutang/tagihan Pegadaian kepada konsumen yang diserahkan kepada Bank sebesar
minimum 100% dari OSL pembiayaan, dengan kriteria piutang lancar/kolektibilitas 1 (satu).
Penggunaan fasilitas adalah untuk tambahan modal kerja operasional Pegadaian.
Menyampaikan laporan piutang serta laporan omset dan hasil usaha setiap bulannya dan paling
lambat telah diterima Bank 30 (tiga puluh) hari setelah akhir periode laporan.
Memelihara Current Ratio di atas 110%, total pinjaman yang diterima maksimal 10 (sepuluh) kali
modal sendiri, dan total nilai pinjaman gadai yang tergolong macet dan pinjaman
non-gadai yang tergolong kurang lancar, diragukan, macet (Non-Performing Loan) maksimal 5% dari
seluruh pinjaman yang diberikan.
Menyampaikan laporan keuangan setiap triwulan dan paling lambat telah diterima Bank
60 (enam puluh) hari setelah akhir periode laporan dan laporan keuangan audited tahunan paling
lambat telah diterima Bank Mandiri 180 (seratus depalan puluh) hari setelah akhir periode laporan.
Menyampaikan laporan posisi jaminan fidusia (daftar Objek jaminan fidusia) setiap triwulan.
Melaporkan kepada Bank, perubahan anggaran dasar, perubahan status perusahaan, perubahan
susunan pengurus (Direksi) dan Dewan komisaris, pembagian dividen, dan memindahtangankan
agunan.
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (Pihak Berelasi)
Pada tanggal 13 April 2022, Pegadaian telah mendapatkan 2 (dua) fasilitas Kredit Modal Kerja dari
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (selanjutnya disebut “Bank BNI”) dengan masing-masing plafon
sebesar Rp5.100.000 dan Rp1.000.000 dengan suku bunga 5,50%. Fasilitas pinjaman ini jatuh tempo
pada tanggal 14 April 2023.
Pada tanggal 13 April 2023, Pegadaian telah mendapatkan 2 (dua) fasilitas Kredit Modal Kerja dari Bank
BNI dengan masing-masing plafon sebesar Rp750.000 dan Rp250.000 dengan suku bunga 7,00%.
Kedua fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 3 (tiga) bulan dan jatuh tempo pada tanggal 14 Juli 2023.
Pada tanggal 15 April 2023, Pegadaian telah mendapatkan fasilitas Pinjaman Jangka Pendek dari Bank
BNI dengan plafon sebesar Rp500.000 dengan suku bunga 5,75%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor
30 (tiga puluh) hari dan jatuh tempo pada tanggal 13 Juli 2023.
204
Page 589
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
25. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan)
Berikut ini adalah informasi pokok lainnya sehubungan dengan pinjaman yang diterima (lanjutan):
Pinjaman Diterima Pegadaian (lanjutan)
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (Pihak Berelasi) (lanjutan)
Pada tanggal 15 April 2023, Pegadaian telah mendapatkan fasilitas Pinjaman Jangka Pendek dari Bank
BNI dengan plafon sebesar Rp500.000 dengan suku bunga 5,75%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor
28 (dua puluh delapan) hari dan jatuh tempo pada tanggal 13 Juli 2023.
Pada tanggal 15 April 2023, Pegadaian telah mendapatkan fasilitas Pinjaman Jangka Pendek dari Bank
BNI dengan plafon sebesar Rp500.000 dengan suku bunga 5,75%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor
29 (dua puluh sembilan) hari dan jatuh tempo pada tanggal 14 Juli 2023.
Pada tanggal 12 Juli 2023 telah dilakukan penandatanganan fasilitas Bank BNI dibawahtangan dengan
total plafon sebesar Rp5.100.000 dari total plafon sebesar Rp6.100.000. Adapun penurunan ini adalah
penurunan plafon fasilitas KMK Promes dari sebesar Rp5.100.000 menjadi sebesar Rp4.100.000,
sedangkan plafon KMK adalah tetap sebesar Rp1.000.000. Jangka waktu terhitung sejak
penandatanganan sampai dengan tanggal 14 Januari 2024.
Sampai dengan per 31 Desember 2023, total penggunaan fasilitas KMK Promes Bank BNI adalah
sebesar Rp3.200.000 dengan rincian sebagai berikut :
1. Total nominal Rp500.000 suku bunga sebesar 5,75%.
2. Total nominal Rp1.200.000 suku bunga 6,00%.
3. Total nominal Rp1.500.000 suku bunga 5,80%.
Persyaratan-persyaratan penting (financial covenants) dalam perjanjian kredit yang diperoleh Pegadaian
antara lain adalah sebagai berikut:
Jaminan Piutang/tagihan Pegadaian kepada konsumen yang diserahkan kepada bank sebesar 100%
dari plafon pembiayaan, dengan kriteria piutang lancar/kolektibilitas 1 (satu).
Penggunaan fasilitas adalah untuk tambahan modal kerja operasional Pegadaian.
Menyampaikan setiap kali terjadi perubahan terbaru atas dokumen-dokumen sebagai berikut:
a. Akta perubahan Anggaran Dasar Perusahaan.
b. Perizinan yang telah diperpanjang masa berlakunya.
Dalam rangka pemantauan aktivitas usaha, Bank BNI diperkenankan untuk sewaktu-waktu
melakukan peninjauan ke lokasi usaha dengan pemberitahuan terlebih dahulu.
Menyampaikan secara rutin laporan keuangan (home statement) per triwulan sudah diterima bank
paling lambat 3 (tiga) bulan setelah berakhirnya periode laporan keuangan.
Menyampaikan laporan keuangan audited yang dibuat oleh Kantor Akuntan Publik selambat-
lambatnya 6 (enam) bulan setelah tanggal penutupan tahun buku.
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (Pihak Berelasi)
Pada tanggal 9 Februari 2022, Pegadaian telah mendapatkan 2 (dua) fasilitas Musyarakah dari
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (selanjutnya disebut “Bank BSI”) dengan masing-masing plafon sebesar
Rp300.000 dan Rp800.000 dengan suku bunga 5,35%. Fasilitas pinjaman ini jatuh tempo pada tanggal
10 Februari 2023.
Pada tanggal 9 Februari 2023, Pegadaian telah mendapatkan fasilitas Kredit Modal Kerja dari Bank BSI
dengan plafon sebesar Rp300.000 dengan suku bunga 6,75%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor
12 (dua belas) bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 10 Februari 2024.
205
Page 590
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
25. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan)
Berikut ini adalah informasi pokok lainnya sehubungan dengan pinjaman yang diterima (lanjutan):
Pinjaman Diterima Pegadaian (lanjutan)
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (Pihak Berelasi) (lanjutan)
Pada tanggal 9 Februari 2023, Pegadaian telah mendapatkan fasilitas Pinjaman Jangka Pendek dari
Bank BSI dengan plafon sebesar Rp350.000 dengan suku bunga 5,75%. Fasilitas pinjaman ini memiliki
tenor 30 (tiga puluh) hari dan jatuh tempo pada tanggal 28 Juli 2023.
Pada tanggal 9 Februari 2023, Pegadaian telah mendapatkan fasilitas Pinjaman Jangka Pendek dari
Bank BSI dengan plafon sebesar Rp350.000 dengan suku bunga 5,75%. Fasilitas pinjaman ini memiliki
tenor 30 (tiga puluh) hari dan jatuh tempo pada tanggal 27 Juli 2023.
Sampai dengan per 31 Desember 2023, total pemakaian fasilitas Line Facility Bank BSI adalah sebesar
Rp700.000 dengan nisbah setara 5,90%.
Persyaratan-persyaratan penting (financial covenants) dalam perjanjian kredit yang diperoleh Pegadaian
antara lain adalah sebagai berikut:
Menggunakan fasilitas pembiayaan untuk kepentingan/kebutuhan sesuai dengan tujuan penggunaan
yang tercantum di dalam akad pembiayaan.
Mengizinkan petugas dan/atau kuasa/wakil Bank BSI atau pihak lain yang ditunjuk oleh Bank BSI
untuk sewaktu-waktu memeriksa pembukuan Pegadaian dan bukti-bukti yang terkait langsung
dengan akad pembiayaan, oleh Bank BSI sepanjang terkait dengan pelaksanaan akad pembiayaan
ini, dengan pemberitahuan tertulis 7 (tujuh) hari kerja terlebih dahulu dari Bank BSI dengan seluruh
biaya yang timbul ditanggung oleh Bank BSI.
Pegadaian dan bukti-bukti yang terkait langsung dengan akad pembiayaan, oleh Bank BSI sepanjang
terkait dengan pelaksanaan akad pembiayaan ini, dengan pemberitahuan tertulis 7 (tujuh) hari kerja
terlebih dahulu dari Bank BSI dengan seluruh biaya yang timbul ditanggung oleh Bank BSI.
Selama pembiayaan ini masih berlangsung, Pegadaian harus memberitahukan secara tertulis
kepada Bank BSI paling lambat 30 (tiga puluh) hari dalam hal telah dilakukan sebagai berikut:
a. Perubahan Anggaran Dasar perusahaan termasuk di dalamnya pemegang saham, pengurus
perusahaan, permodalan dan nilai saham.
b. Memperoleh fasilitas pembiayaan atau pinjaman dari pihak lain.
c. Mengikatkan diri sebagai penjamin hutang atau menjaminkan harta kekayaan untuk pihak lain.
d. Mengambil dividen atau modal untuk kepentingan di luar usaha dan kepentingan pribadi.
e. Melunasi hutang perusahaan kepada pemilik/pemegang saham.
Melakukan pembaharuan daftar piutang syariah yang dijaminkan:
a. Menyerahkan rincian daftar piutang syariah posisi akhir bulan yang disampaikan triwulanan
paling lambat 30 (tiga puluh) hari kalender setelah berakhirnya periode triwulanan, sebagai dasar
pembaharuan daftar piutang syariah tidak kurang dari 100% dari pokok yang terhutang.
b. Menyerahkan surat pernyataan daftar piutang syariah yang menyatakan bahwa:
1. Benar milik Pegadaian serta tidak ada pihak lain yang memiliki atau turut serta memiliki.
2. Tidak sedang dan tidak akan dijaminkan kepada pihak ketiga.
3. Tidak dalam keadaan sengketa serta tidak tersangkut suatu masalah Perdata atau keadaan
yang dapat menimbulkan suatu sengketa dengan pihak ketiga.
4. Tidak dalam keadaan sita jaminan.
c. Pembaharuan sertifikat jaminan fidusia secara notaril atas agunan piutang dilakukan maksimal
setiap 1 (satu) tahun sekali dengan nilai piutang lancar syariah minimal sebesar limit pembiayaan.
Nasabah agar mengupayakan penggunaan fasilitas di atas 80% dari total fasilitas pembiayaan Bank
BSI.
206
Page 591
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
25. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan)
Berikut ini adalah informasi pokok lainnya sehubungan dengan pinjaman yang diterima (lanjutan):
Pinjaman Diterima Pegadaian (lanjutan)
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (Pihak Berelasi) (lanjutan)
Persyaratan-persyaratan penting (financial covenants) dalam perjanjian kredit yang diperoleh Pegadaian
antara lain adalah sebagai berikut: (lanjutan)
Menyampaikan laporan keuangan unaudited 3 (tiga) bulanan paling lambat 90 (sembilan puluh) hari
kalender setelah akhir periode laporan dan laporan keuangan audited paling lambat 180 (seratus
delapan puluh) hari setelah periode pelaporan.
Menyampaikan laporan Non-Performing Loan (NPL) bersih konsolidasi dan Non-Performing Loan
(NPL) bersih syariah yang disampaikan triwulanan paling lambat 45 (empat puluh lima) hari kalender
setelah berakhirnya periode triwulanan.
PT Bank Central Asia Tbk
Pada tanggal 13 April 2022, Pegadaian telah mendapatkan fasilitas Pinjaman Berjangka Money Market
(PBMM) dari PT Bank Central Asia Tbk (selanjutnya disebut “Bank BCA”) dengan plafon sebesar
Rp9.400.000 dengan suku bunga 5,79%. Fasilitas pinjaman ini jatuh tempo pada tanggal 26 April 2023.
Pada tanggal 17 April 2023, Pegadaian telah mendapatkan fasilitas Kredit Modal Kerja dari Bank BCA
dengan plafon sebesar Rp300.000 dengan suku bunga 6,50%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor
12 (dua belas) bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 26 Januari 2024.
Pada tanggal 17 April 2023, Pegadaian telah mendapatkan 4 (empat) fasilitas Pinjaman Jangka Pendek
dari Bank BCA dengan masing-masing plafon sebesar Rp350.000, Rp1.500.000, Rp2.000.000, dan
Rp1.000.000 dengan suku bunga 5,80%. Keempat fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 7 (tujuh) hari dan
jatuh tempo pada tanggal 3 Juli 2023.
Pada tanggal 17 April 2023, Pegadaian telah mendapatkan 9 (sembilan) fasilitas Pinjaman Jangka
Pendek dari Bank BCA dengan masing-masing plafon sebesar Rp450.000, Rp720.000, Rp200.000,
Rp1.300.000, Rp300.000, Rp500.000, Rp480.000, Rp1.200.000, dan Rp1.100.000 dengan suku bunga
5,80%. Seluruh fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 7 (tujuh) hari dan jatuh tempo pada tanggal
4 Juli 2023.
Sampai dengan per 31 Desember 2023, total pemakaian fasilitas PBMM Bank BCA adalah sebesar
Rp10.000.000 dengan suku bunga sebesar 6,00%.
Persyaratan-persyaratan penting (financial covenants) dalam perjanjian kredit yang diperoleh Pegadaian
antara lain, adalah sebagai berikut:
Agunan yang dijaminkan adalah sebesar 100% dari plafon.
Penggunaan fasilitas adalah untuk mendanai penyaluran pinjaman modal kerja Pegadaian.
Menaati semua undang-undang, peraturan pemerintah, kebijakan pemerintah, petunjuk atau instruksi
dari pemerintah yang berlaku.
Memberitahukan secara tertulis apabila terjadi perubahan status kelembagaan, anggaran dasar,
susunan Direksi dan susunan Dewan Komisaris selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari kerja
tanggal efektifnya terjadi perubahan tersebut disertai dengan dokumen pendukung atas perubahan
tersebut.
Menyerahkan kepada Bank Daftar Piutang (AR) setiap 6 (enam) bulan sekali selambat-lambatnya
45 (empat puluh lima) hari kalender terhitung sejak berakhirnya periode laporan 6 (enam) bulan
tersebut.
207
Page 592
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
25. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan)
Berikut ini adalah informasi pokok lainnya sehubungan dengan pinjaman yang diterima (lanjutan):
Pinjaman Diterima Pegadaian (lanjutan)
PT Bank CIMB Niaga Tbk
Pada tanggal 10 Agustus 2022, Pegadaian telah mendapatkan fasilitas Pinjaman Transaksi Khusus
Konvensional dan Pinjaman Transaksi Khusus Musyarakah dari PT Bank CIMB Niaga Tbk (selanjutnya
disebut “Bank CIMB Niaga”) dengan masing-masing plafon sebesar Rp550.000 dan Rp200.000. Fasilitas
pinjaman ini jatuh tempo pada tanggal 16 Mei 2023.
Pada tanggal 6 Juni 2023, Pegadaian telah mendapatkan fasilitas Pinjaman Jangka Pendek dari Bank
CIMB Niaga dengan plafon sebesar Rp300.000 dengan suku bunga 5,75%. Fasilitas pinjaman ini
memiliki tenor 7 (tujuh) hari dan jatuh tempo pada tanggal 4 Juli 2023.
Pada tanggal 6 Juni 2023, Pegadaian telah mendapatkan fasilitas Pinjaman Jangka Pendek dari Bank
CIMB Niaga dengan plafon sebesar Rp450.000 dengan suku bunga 5,75%. Fasilitas pinjaman ini
memiliki tenor 7 (tujuh) hari dan jatuh tempo pada tanggal 5 Juli 2023.
Sampai dengan per 31 Desember 2023, total pemakaian fasilitas Bank CIMB Niaga adalah sebesar
Rp750.000 dengan suku bunga sebesar 5,95%.
Persyaratan-persyaratan penting (financial covenants) dalam perjanjian kredit yang diperoleh Pegadaian
antara lain, adalah sebagai berikut:
Fidusia atas piutang dengan nilai penjaminan minimum sebesar 60% dari jumlah pembiayaan.
Penggunaan fasilitas adalah untuk membiayai kebutuhan modal kerja Pegadaian.
Memberikan informasi kepada Bank selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari setelah tindakan
dilakukan, dalam hal terjadi perubahan pada susunan Direksi, Dewan Komisaris dan pemegang
saham atau pengurus atau pihak yang setara lainnya dan/atau terjadi perubahan struktur permodalan
perusahaan antara lain penggabungan, peleburan, pengambilalihan, dan pemisahan pada
Pengendali dari Pegadaian dan/atau Pemberi Agunan.
Daftar tagihan harus ditandatangani oleh pihak yang berwenang dan harus diperbarui setiap 3 (tiga)
bulan (batas waktu pengiriman daftar piutang maksimum adalah 45 (empat puluh lima) hari setiap
akhir 3 (tiga) bulan).
PT Bank DKI
Pada tanggal 18 Mei 2022, Pegadaian telah mendapatkan fasilitas Kredit Money Market Line dari
PT Bank DKI (selanjutnya disebut “Bank DKI”) dengan plafon sebesar Rp200.000. Fasilitas pinjaman ini
jatuh tempo pada tanggal 19 Mei 2023.
Pada tanggal 18 Mei 2022, Pegadaian telah mendapatkan fasilitas Pembiayaan Musyarakah dari Bank
DKI dengan plafon sebesar Rp750.000. Fasilitas pinjaman ini jatuh tempo pada tanggal 19 Mei 2023.
Pada tanggal 9 Mei 2023, Pegadaian telah mendapatkan fasilitas Pinjaman Jangka Pendek dari Bank
DKI dengan plafon sebesar Rp200.000 dengan suku bunga 5,75%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor
28 (dua puluh delapan) hari dan jatuh tempo pada tanggal 21 Juli 2023.
Pada tanggal 9 Mei 2023, Pegadaian telah mendapatkan fasilitas Pinjaman Jangka Pendek dari Bank
DKI unit usaha syariah dengan plafon sebesar Rp750.000 dengan suku bunga 5,75%. Fasilitas pinjaman
ini memiliki tenor 1 (satu) bulan dan jatuh tempo pada tanggal 24 Juli 2023.
208
Page 593
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
25. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan)
Berikut ini adalah informasi pokok lainnya sehubungan dengan pinjaman yang diterima (lanjutan):
Pinjaman Diterima Pegadaian (lanjutan)
PT Bank DKI (lanjutan)
Pada tanggal 17 Mei 2023 telah dilakukan penandatanganan perpanjangan kerjasama pembiayaan
modal kerja fasilitas Bank DKI dihadapan Notaris Ashoya Ratam, SH. di Jakarta plafon fasilitas kredit
Money Market Line sebesar Rp200.000,- dan plafon fasilitas pembiayaan musyarakah sebesar
Rp750.000 dengan jangka waktu dari 19 Mei 2023 sampai dengan 19 Mei 2024.
Sampai dengan Per 31 Desember 2023, total pemakaian fasilitas kredit Money Market Line sebesar
Rp200.000 dengan suku bunga sebesar 5,98% serta pemakaian fasilitas pembiayaan musyarakh
sebesar Rp750.000 dengan nisbah setara 5,98%.
Persyaratan-persyaratan penting (financial covenants) dalam perjanjian kredit yang diperoleh Pegadaian
antara lain, adalah sebagai berikut:
Jaminan piutang/tagihan Pegadaian kepada konsumen yang diserahkan kepada Bank sebesar
minimum 60% dari plafon pembiayaan, dengan kriteria piutang lancar/kolektibilitas 1 (satu).
Penggunaan fasilitas adalah untuk tambahan modal kerja operasional Pegadaian.
Menyampaikan secara tertulis kepada Bank, perubahan pengurus (Dewan Komisaris dan Direksi)
ataupun Anggaran Dasar Perusahaan, status hukum dan lingkup usaha serta penerbitan
obligasi/surat berharga/Pinjaman/pembiayaan dari Bank/lembaga keuangan lainnya, paling lambat
30 (tiga puluh) hari sejak kejadian perubahan.
Daftar piutang diikat dengan Fidusia Notarial dan didaftarkan ke Kantor Pendaftaran Fidusia pada
saat penandatanganan perpanjangan fasilitas kredit. Daftar piutang diperbaharui setiap 3 (tiga)
bulan.
Menyampaikan Laporan Non-Performing Loan (NPL) setiap triwulan paling lambat 60 (enam puluh)
hari setelah akhir laporan.
PT Bank DKI – Unit Usaha Syariah
Pada tanggal 29 November 2023, Pegadaian telah mendapatkan fasilitas pinjaman jangka pendek dari
PT Bank DKI – Unit Usaha Syariah (selanjutnya disebut “Bank DKI – Unit Usaha Syariah”) dengan plafon
sebesar Rp250.000 dengan suku bunga 5,98%. Fasilitas ini memiliki tenor 1 (satu) bulan dan jatuh tempo
pada tanggal 2 Januari 2024.
Pada tanggal 30 November 2023, Pegadaian telah mendapatkan fasilitas pinjaman jangka pendek dari
Bank DKI – Unit Usaha Syariah dengan plafon sebesar Rp150.000 dengan suku bunga 5,98%. Fasilitas
ini memiliki tenor 1 (satu) bulan dan jatuh tempo pada tanggal 2 Januari 2024.
Pada tanggal 7 Desember 2023, Pegadaian telah mendapatkan fasilitas pinjaman jangka pendek dari
Bank DKI – Unit Usaha Syariah dengan plafon sebesar Rp350.000 dengan suku bunga 5,98%. Fasilitas
ini memiliki tenor 1 (satu) bulan dan jatuh tempo pada tanggal 7 Januari 2024.
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
Pada tanggal 11 Oktober 2022, Pegadaian telah mendapatkan fasilitas Pembiayaan Musyarakah dari
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (selanjutnya disebut “Bank Muamalat”) dengan plafon sebesar
Rp200.000 dengan suku bunga 5,20%. Fasilitas pinjaman ini jatuh tempo pada tanggal 2 Juni 2023.
209
Page 594
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
25. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan)
Berikut ini adalah informasi pokok lainnya sehubungan dengan pinjaman yang diterima (lanjutan):
Pinjaman Diterima Pegadaian (lanjutan)
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (lanjutan)
Pada tanggal 2 Juni 2023, Pegadaian telah mendapatkan fasilitas Pinjaman Jangka Pendek dari Bank
Muamalat dengan plafon sebesar Rp200.000 dengan suku bunga 5,75%. Fasilitas pinjaman ini memiliki
tenor 3 (tiga) bulan dan jatuh tempo pada tanggal 27 Juli 2023.
Pada tanggal 25 Juli 2023 telah dilakukan penandatanganan perpanjangan kerjasama pembiayaan
fasilitas Bank Mumalat plafon sebesar Rp200.000 dibawahtangan dengan jangka waktu dari tanggal
2 Juni 2023 sampai dengan 2 Juni 2024.
Sampai dengan per 31 Desember 2023, tidak ada pemakaian fasilitas dari Bank Muamalat.
Persyaratan-persyaratan penting (financial covenants) dalam perjanjian kredit yang diperoleh Pegadaian
antara lain, adalah sebagai berikut:
Menyalurkan pembiayaan yang dananya bersumber dari Bank Muamalat dengan prinsip syariah
(penyaluran pembiayaan dilakukan oleh Unit Pegadaian Syariah).
Menyampaikan laporan keuangan unaudited triwulanan (Maret, Juni, September, dan Desember)
paling lambat 60 (enam puluh) hari setelah akhir laporan, dan laporan keuangan audited tahunan
paling lambat 180 (seratus delapan puluh) hari setelah akhir periode laporan.
Memberitahukan secara tertulis kepada Bank Muamalat atas hal-hal di bawah ini:
a. Melakukan perubahan Anggaran Dasar Perusahaan termasuk di dalamnya Perubahan
Pemegang Saham, pengurus (Dewan Komisaris dan Direksi), Permodalan dan Nilai Nominal
Saham.
b. Memperoleh fasilitas pembiayaan dari Bank/lembaga pembiayaan lainnya.
Melakukan pengikatan jaminan yang diberikan oleh end user kepada Pegadaian sesuai ketentuan
Pegadaian yang berlaku dan diamankan dengan baik serta tidak dapat diagunkan ke pihak lain.
Mengizinkan Bank Muamalat atau pihak lain yang ditunjuk untuk melakukan pemeriksaan usaha dan
aktivitas keuangan Pegadaian, serta pemeriksaan terhadap seluruh jaminan setelah mendapatkan
persetujuan tertulis dari Pegadaian berdasarkan pemberitahuan dari Bank Muamalat. Apabila dalam
waktu 14 (empat belas) hari kalender tidak ada balasan maka Pegadaian dianggap menyetujui
pemberitahuan Bank Muamalat.
PT Bank Permata Tbk
Pada tanggal 30 November 2022, Pegadaian telah mendapatkan fasilitas Pinjaman Jangka Pendek dari
Bank Permata (selanjutnya disebut “Bank Permata”) dengan plafon sebesar Rp450.000 dengan suku
bunga 5,75%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 3 (tiga) bulan dan jatuh tempo pada tanggal
8 September 2023.
Pada tanggal 30 November 2022, Pegadaian telah mendapatkan fasilitas Pinjaman Jangka Pendek dari
Bank Permata dengan plafon sebesar Rp200.000 dengan suku bunga 5,75%. Fasilitas pinjaman ini
memiliki tenor 3 (tiga) bulan dan jatuh tempo pada tanggal 16 Agustus 2023.
Pada tanggal 30 November 2022, Pegadaian telah mendapatkan fasilitas Kredit Modal Kerja dari
Bank Permata unit usaha syariah dengan plafon sebesar Rp200.000 dengan suku bunga 7,75%. Fasilitas
pinjaman ini memiliki tenor 12 (dua belas) bulan dan jatuh tempo pada tanggal 25 Oktober 2023.
210
Page 595
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
25. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan)
Berikut ini adalah informasi pokok lainnya sehubungan dengan pinjaman yang diterima (lanjutan):
Pinjaman Diterima Pegadaian (lanjutan)
PT Bank Permata Tbk (lanjutan)
Pada tanggal 30 November 2022, Pegadaian telah mendapatkan fasilitas Pinjaman Jangka Pendek dari
Bank Permata unit usaha syariah dengan plafon sebesar Rp400.000 dengan suku bunga 5,75%. Fasilitas
pinjaman ini memiliki tenor 3 (tiga) bulan dan jatuh tempo pada tanggal 18 Agustus 2023.
Pada tanggal 20 Oktober 2023 telah dilakukan penandatanganan perubahan dan penambahan plafon
fasilitas pembiayaan Bank Permata di hadapan Notaris Yumna Shabrina, SH. dari Kantor Notaris Ashoya
Ratam, SH. di Jakarta dengan total plafon sebesar Rp1.750.000 dengan jangka waktu sejak
penandatanganan sampai dengan 25 Oktober 2024, dengan rincian sebagai berikut :
1. Fasilitas Money Market Line dari plafon sebesar Rp650.000 menjadi sebesar Rp1.150.000
2. Fasilitas Musyarakah Mutanaqisah (MMQ) dari plafon sebesar Rp400.000 menjadi sebesar
Rp600.000
3. Fasilitas Pembiayaan Musyarakah plafon sebesar Rp200.000 dialihkan ke fasilitas MMQ.
Sampai dengan per 31 Desember 2023, pemakaian fasilitas adalah dari fasilitas MMQ dengan rincian
nominal Rp300.000 nisbah 5,90% dan Rp50.000 nisbah 6,00%
Persyaratan-persyaratan penting (financial covenants) dalam perjanjian kredit yang diperoleh Pegadaian
antara lain, adalah sebagai berikut:
Fidusia atas Account Receivable nasabah (A/R), dengan jumlah minimum sebesar 100% dari
outstanding fasilitas.
Penggunaan fasilitas adalah untuk membiayai usaha pembiayaan modal kerja Pegadaian.
Selambat-lambatnya dalam 14 (empat belas) hari kalender, Pegadaian melakukan pemberitahuan
secara tertulis kepada Bank dalam hal menerima suatu pinjaman uang atau fasilitas leasing dari pihak
lain, perubahan anggaran dasar.
Laporan A/R setiap triwulan, paling lambat 90 (sembilan puluh) hari sejak berakhirnya periode
laporan.
Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, Pegadaian telah memenuhi persyaratan penting
yang dipersyaratkan dalam perjanjian yang diterima.
PT Bank Maybank Indonesia Tbk
Plafon fasilitas musyarakah ini turun dari plafon sebesar Rp1.200.000 menjadi sebesar Rp800.000
dengan jangka waktu terhitung sejak tanggal 20 Agustus 2022 sampai dengan 20 Agustus 2023.
Pada tanggal 30 Agustus 2023, telah dilakukan penandatanganan di bawah tangan Perubahan Akad
Line Fasilitas Pembiayaan Musyarakah iB (Badan Usaha) antara PT Bank Maybank Indonesia Tbk (“Bank
Maybank”) dan PT Pegadaian (“Pegadaian”).
Plafon fasilitas musyarakah ini adalah sebesar Rp800.000 dengan jangka waktu terhitung sejak tanggal
20 Agustus 2023 sampai dengan 20 Agustus 2024.
Per 31 Desember 2023 suku bunga/nisbah yang didapatkan dari Bank Maybank adalah sebesar 5,75%
dengan tenor selama maksimal 1 (satu) minggu. Penentuan besarnya suku bunga/nisbah dan tenor
ditentukan pada saat penarikan/perpanjangan fasilitas.
211
Page 596
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
25. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan)
Berikut ini adalah informasi pokok lainnya sehubungan dengan pinjaman yang diterima (lanjutan):
Pinjaman Diterima Pegadaian (lanjutan)
PT Bank Maybank Indonesia Tbk (lanjutan)
Sampai dengan per 31 Desember 2023, total fasilitas Bank Maybank yang digunakan adalah sebesar
Rp800.000, dengan suku bunga 6,01%.
Persyaratan-persyaratan (covenants) dalam perjanjian ini antara lain sebagai berikut:
Jaminan piutang/tagihan Pegadaian kepada konsumen yang diserahkan kepada Bank sebesar 100%
dari plafon pembiayaan dengan kriteria piutang lancar/kolektibilitas 1 (satu).
Penggunaan fasilitas adalah untuk tambahan modal kerja operasional Pegadaian.
Menyampaikan laporan keuangan in-house tiga bulanan untuk tahun buku berjalan selambat-
lambatnya 60 (enam puluh) hari sejak akhir periode pelaporan. Ketentuan ini hanya berlaku untuk
laporan keuangan kuartal I (pertama) sampai kuartal III (ketiga)
Menyerahkan daftar jaminan Bank berupa Piutang Pembiayaan Nasabah dengan status lancar, yang
disampaikan setiap tiga bulan/triwulanan, selambat-lambatnya 45 (empat puluh lima) hari setelah
akhir periode pelaporan.
Mengizinkan Bank sewaktu-waktu melakukan Random Sampling minimal 1 (satu) kali dalam setahun
terhadap Piutang Pembiayaan (Account Receivables) yang dijaminkan, dengan minimum sampling
100 (seratus) end user dengan nominal terbesar. Data sampling harus berbeda dengan data
sampling yang digunakan sebelumnya dan dipilih oleh Bank.
PT Bank BTPN Tbk
Pada tanggal 22 September 2023, telah dilakukan penandatanganan kerjasama modal kerja secara
dibawahtangan Perubahan Pertama atas Perjanjian Fasilitas Kredit antara PT Pegadaian dengan
PT Bank BTPN Tbk tanggal 26 Agustus 2022. Dengan penambahan Plafon yang diberikan dari sebesar
Rp500.000 menjadi sebesar Rp1.500.000 dengan jangka waktu sejak tanggal efektif sampai dengan
30 Agustus 2024.
Per 30 September 2023, suku bunga yang didapatkan dari Bank BTPN adalah sebesar 5,65% dengan
tenor selama 1 (satu) bulan. Penentuan besarnya suku bunga/nisbah dan tenor ditentukan pada saat
penarikan/perpanjangan fasilitas.
Sampai dengan per 31 Desember 2023, pemakaian fasilitas dari Bank BTPN total sebesar Rp1.500.000
dengan rincian suku bunga sebesar Rp200.000, suku bunga 5,80% dan Rp1.300.000 suku bunga 5,85%.
Persyaratan-persyaratan (covenants) dalam perjanjian ini antara lain sebagai berikut:
Segera setelah tersedia, namun dalam hal apa pun dalam 180 (seratus delapan puluh) hari kalender
setelah akhir setiap tahun buku, laporan keuangan konsolidasian Peminjam yang diaudit untuk tahun
buku tersebut.
Setelah diminta oleh Pemberi Pinjaman dan dalam 60 (enam puluh) hari kalender setelah akhir
periode laporan, laporan keuangan konsolidasian Peminjam untuk triwulan tahun buku tersebut.
Salinan dari semua dokumen yang diserahkan oleh Peminjam kepada para krediturnya secara umum
(atau setiap kelasnya) pada saat yang sama dengan saat dikirimkannya dokumen-dokumen tersebut.
Segera setelah mengetahuinya, rincian mengenai setiap litigasi, arbitrase atau proses administrasi
yang ada saat ini, terancam akan diajukan atau sedang menunggu putusan terhadap Peminjam, yang
apabila dijatuhi putusan yang merugikan, akan menimbulkan dampak negatif yang signifikan.
Segera setelah diminta, informasi lain mengenai kondisi keuangan, bisnis, dan kegiatan usaha Peminjam
sebagaimana mungkin diminta secara wajar oleh Pemberi Pinjaman.
212
Page 597
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
25. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan)
Berikut ini adalah informasi pokok lainnya sehubungan dengan pinjaman yang diterima (lanjutan):
Pinjaman Diterima Permodalan Nasional Madani (PNM)
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (Pihak Berelasi)
Pada tanggal 16 November 2021, PT Permodalan Nasional Madani (selanjutnya disebut “PNM”) telah
mendapatkan fasilitas Kredit Modal Kerja dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (selanjutnya
disebut “Bank BNI”) dengan plafon sebesar Rp1.000.000. Fasilitas pinjaman ini akan jatuh tempo pada
tanggal 25 November 2024.
Pada tanggal 14 April 2023, PNM telah mendapatkan fasilitas Kredit Modal Kerja dari Bank BNI dengan
plafon sebesar Rp300.000 dengan suku bunga 7,00%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 36 (tiga puluh
enam) bulan dan jatuh tempo pada tanggal 17 September 2023.
Pada tanggal 14 April 2023, PNM telah mendapatkan fasilitas Kredit Modal Kerja dari Bank BNI dengan
plafon sebesar Rp305.000 dengan suku bunga 7,00%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 36 (tiga puluh
enam) bulan dan jatuh tempo pada tanggal 14 Oktober 2023.
Pada tanggal 14 April 2023, PNM telah mendapatkan fasilitas Kredit Modal Kerja dari Bank BNI dengan
plafon sebesar Rp200.000 dengan suku bunga 7,00%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 36 (tiga puluh
enam) bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 30 Maret 2024.
Pada tanggal 14 April 2023, PNM telah mendapatkan fasilitas Kredit Modal Kerja dari Bank BNI dengan
plafon sebesar Rp200.000 dengan suku bunga 6,15%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 12 (dua belas)
bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 14 Desember 2024.
Pada tanggal 14 April 2023, PNM telah mendapatkan fasilitas Kredit Modal Kerja dari Bank BNI dengan
plafon sebesar Rp250.000 dengan suku bunga 7,00%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 36 (tiga puluh
enam) bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 7 Desember 2024.
Pada tanggal 14 April 2023, PNM telah mendapatkan fasilitas Kredit Modal Kerja dari Bank BNI dengan
plafon sebesar Rp300.000 dengan suku bunga 7,00%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 36 (tiga puluh
enam) bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 3 Maret 2025.
Pada tanggal 14 April 2023, PNM telah mendapatkan fasilitas Kredit Modal Kerja dari Bank BNI dengan
plafon sebesar Rp500.000 dengan suku bunga 6,15%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 3 (tiga) bulan
dan jatuh tempo pada tanggal 14 September 2023.
Persyaratan-persyaratan penting (financial covenant) dalam perjanjian kredit yang diperoleh PNM antara
lain adalah sebagai berikut:
• Entitas anak wajib menjaga kualitas Gearing Ratio maksimal 10 (sepuluh) kali.
• Entitas anak wajib menjaga Debt to Equity Ratio (DER) maksimal 10 (sepuluh) kali.
• Entitas anak wajib menjaga Non-Performing Loan produk Mekaar tidak lebih dari 5%.
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (Pihak Berelasi)
Pada tanggal 20 Oktober 2020, PNM telah mendapatkan fasilitas Kredit Modal Kerja dari PT Bank
Tabungan Negara (Persero) Tbk (selanjutnya disebut “BTN”) dengan plafon sebesar Rp750.000 dengan
suku bunga 7,50%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 35 (tiga puluh lima) bulan dan jatuh tempo pada
tanggal 7 Oktober 2023.
213
Page 598
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
25. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan)
Berikut ini adalah informasi pokok lainnya sehubungan dengan pinjaman yang diterima (lanjutan):
Pinjaman Diterima Permodalan Nasional Madani (PNM)
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (Pihak Berelasi) (lanjutan)
Pada tanggal 30 September 2021, PNM telah mendapatkan fasilitas Kredit Modal Kerja dari BTN dengan
plafon sebesar Rp200.000 dengan suku bunga 7,75%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 35 (tiga puluh
lima) bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 7 September 2024.
Pada tanggal 30 September 2021, PNM telah mendapatkan fasilitas Kredit Modal Kerja dari BTN dengan
plafon sebesar Rp300.000 dengan suku bunga 7,75%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 34 (tiga puluh
empat) bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 7 September 2024.
Pada tanggal 30 September 2021, PNM telah mendapatkan fasilitas Kredit Modal Kerja dari BTN dengan
plafon sebesar Rp250.000 dengan suku bunga 7,25%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 32 (tiga puluh
dua) bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 7 September 2024.
Pada tanggal 28 September 2022, PNM telah mendapatkan fasilitas Kredit Modal Kerja dari BTN dengan
plafon sebesar Rp750.000 dengan suku bunga 6,70%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 12 (dua belas)
bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 7 Maret 2024.
Pada tanggal 28 September 2022, PNM telah mendapatkan fasilitas Kredit Modal Kerja dari BTN dengan
plafon sebesar Rp750.000 dengan suku bunga 6,70%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 12 (dua belas)
bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 7 April 2024.
Pada tanggal 30 Juni 2021, PNM telah mendapatkan fasilitas Pembiayaan Modal Kerja BTN iB dari BTN
dengan plafon sebesar Rp500.000 dengan suku bunga 7,00%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor
36 (tiga puluh enam) bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 30 Juni 2024.
Persyaratan-persyaratan penting (financial covenant) dalam perjanjian kredit yang diperoleh PNM antara
lain adalah sebagai berikut:
• Entitas anak wajib menjaga kualitas Gearing Ratio maksimal 10 (sepuluh) kali.
• Entitas anak wajib menjaga Debt to Equity Ratio (DER) maksimal 10 (sepuluh) kali.
• Entitas anak wajib menjaga Non-Performing Loan produk Mekaar tidak lebih dari 5%.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Pihak Berelasi)
Pada tanggal 23 Februari 2021, PNM telah mendapatkan fasilitas Kredit Modal Kerja dari PT Bank
Mandiri (Persero) Tbk (selanjutnya disebut “Bank Mandiri”) dengan plafon sebesar Rp1.000.000. Fasilitas
pinjaman ini jatuh tempo pada tanggal 22 Februari 2023.
Pada tanggal 2 Februari 2023, PNM telah mendapatkan fasilitas Kredit Modal Kerja dari Bank Mandiri
dengan plafon sebesar Rp1.000.000 dengan suku bunga 6,70%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 12
(dua belas) bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 23 Januari 2024.
Pada tanggal 2 Februari 2023, PNM telah mendapatkan fasilitas Kredit Jangka Pendek dari Bank Mandiri
dengan plafon sebesar Rp500.000 dengan suku bunga 6,70%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 5
(lima) bulan dan jatuh tempo pada tanggal 18 Agustus 2023.
Persyaratan-persyaratan penting (financial covenant) dalam perjanjian kredit yang diperoleh PNM antara
lain adalah sebagai berikut:
• Entitas anak wajib menjaga Gearing Ratio maksimal 10 (sepuluh) kali.
• Entitas anak wajib menjaga kualitas Non-Performing Loan keseluruhan produk tidak lebih dari 5%.
214
Page 599
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
25. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan)
Berikut ini adalah informasi pokok lainnya sehubungan dengan pinjaman yang diterima (lanjutan):
Pinjaman Diterima Permodalan Nasional Madani (PNM) (lanjutan)
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (Pihak Berelasi)
Pada tanggal 9 Juni 2021, PNM telah mendapatkan fasilitas Kredit Modal Kerja Ekspor dari Lembaga
Pembiayaan Ekspor Indonesia dengan plafon sebesar Rp20.800 dengan suku bunga 7,00%. Fasilitas
pinjaman ini memiliki tenor 36 (tiga puluh enam) bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 16 Juni 2024.
Pada tanggal 9 Juni 2021, PNM telah mendapatkan fasilitas Kredit Modal Kerja Ekspor dari Lembaga
Pembiayaan Ekspor Indonesia dengan plafon sebesar Rp33.000 dengan suku bunga 7,00%. Fasilitas
pinjaman ini memiliki tenor 36 (tiga puluh enam) bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 29 Juni 2024.
Pada tanggal 9 Juni 2021, PNM telah mendapatkan fasilitas Kredit Modal Kerja Ekspor dari Lembaga
Pembiayaan Ekspor Indonesia dengan plafon sebesar Rp20.000 dengan suku bunga 7,00%. Fasilitas
pinjaman ini memiliki tenor 36 (tiga puluh enam) bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 16 Juli 2024.
Pada tanggal 9 Juni 2021, PNM telah mendapatkan fasilitas Kredit Modal Kerja Ekspor dari Lembaga
Pembiayaan Ekspor Indonesia dengan plafon sebesar Rp20.000 dengan suku bunga 7,00%. Fasilitas
pinjaman ini memiliki tenor 36 (tiga puluh enam) bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 31 Agustus
2024.
Pada tanggal 9 Juni 2021, PNM telah mendapatkan fasilitas Kredit Modal Kerja Ekspor dari Lembaga
Pembiayaan Ekspor Indonesia dengan plafon sebesar Rp75.000 dengan suku bunga 7,00%. Fasilitas
pinjaman ini memiliki tenor 36 (tiga puluh enam) bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal
24 September 2024.
Pada tanggal 9 Juni 2021, PNM telah mendapatkan fasilitas Kredit Modal Kerja Ekspor dari Lembaga
Pembiayaan Ekspor Indonesia dengan plafon sebesar Rp31.200 dengan suku bunga 7,00%. Fasilitas
pinjaman ini memiliki tenor 36 (tiga puluh enam) bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 30 September
2024.
Persyaratan-persyaratan penting (financial covenants) dalam perjanjian kredit yang diperoleh PNM
antara lain adalah sebagai berikut:
Entitas anak wajib menjaga Gearing Ratio maksimal 10 (sepuluh) kali.
Entitas anak wajib menjaga Non-Performing Loan (NPL) Ratio maksimal 3,5%.
Entitas anak wajib menjaga rasio piutang end-user (kolektibilitas 1) terhadap baki debet minimal
100%.
Entitas anak wajib menyerahkan laporan keuangan tahunan yang diaudit oleh akuntan publik.
Entitas anak wajib menyerahkan kualitas pembiayaan triwulan.
Entitas anak wajib menyerahkan laporan keuangan triwulan.
Atas seluruh fasilitas kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia telah dilakukan pelunasan awal
pada tanggal 25 Agustus 2023.
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) (Pihak Berelasi)
Pada tanggal 30 Mei 2022, PNM telah mendapatkan sebanyak 2 (dua) fasilitas Mudharabah Muqayyadah
dari PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) (selanjutnya disebut “SMF”) dengan plafon masing-masing
sebesar Rp25.671 dan Rp24.372 dengan suku bunga 6,15%. Kedua fasilitas pinjaman ini memiliki tenor
36 (tiga puluh enam) bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 26 Juni 2025.
215
Page 600
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
25. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan)
Berikut ini adalah informasi pokok lainnya sehubungan dengan pinjaman yang diterima (lanjutan):
Pinjaman Diterima Permodalan Nasional Madani (PNM) (lanjutan)
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) (Pihak Berelasi) (lanjutan)
Pada tanggal 30 Mei 2022, PNM telah mendapatkan 2 (dua) fasilitas Mudharabah Muqayyadah dari SMF
dengan masing-masing plafon sebesar Rp11.572 dan Rp10.070 dengan suku bunga 4,60%. Kedua
fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 12 (dua belas) bulan dan jatuh tempo pada tanggal 20 Agustus 2023.
Pada tanggal 21 November 2022, PNM telah mendapatkan fasilitas Uncomitted Facility Line dari SMF
dengan plafon sebesar Rp16.166 dengan suku bunga 6,00%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor
12 (dua belas) bulan dan jatuh tempo pada tanggal 22 November 2023.
Pada tanggal 21 November 2022, PNM telah mendapatkan fasilitas Mudharabah Muqayyadah dari SMF
dengan plafon sebesar Rp18.946 dengan suku bunga 6,00%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor
12 (dua belas) bulan dan jatuh tempo pada tanggal 22 November 2023.
Pada tanggal 21 November 2022, PNM telah mendapatkan fasilitas Uncomitted Facility Line dari SMF
dengan plafon sebesar Rp139.884 dengan suku bunga 6,00%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor
24 (dua puluh empat) bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 1 Maret 2025.
Pada tanggal 21 November 2022, PNM telah mendapatkan fasilitas Mudharabah Muqayyadah dari SMF
dengan plafon sebesar Rp232.100 dengan suku bunga 6,00%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor
24 (dua puluh empat) bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 1 Maret 2025.
Pada tanggal 21 November 2022, PNM telah mendapatkan fasilitas Uncomitted Facility Line dari SMF
dengan plafon sebesar Rp69.475 dengan suku bunga 6,55%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor
12 (dua belas) bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 12 Juni 2024.
Pada tanggal 21 November 2022, PNM telah mendapatkan fasilitas Mudharabah Muqayyadah dari SMF
dengan plafon sebesar Rp67.604 dengan suku bunga 6,55%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor
12 (dua belas) bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 12 Juni 2024.
Persyaratan-persyaratan penting (covenant) dalam perjanjian kredit yang diperoleh PNM antara lain
sebelum memperoleh persetujuan tertulis, PNM tidak diperkenankan untuk:
Mengajukan permohonan pailit.
Mengalihkan dan/atau menyerahkan kepada pihak lain, hak dan kewajiban yang timbul akibat
perjanjian ini.
Mengikatkan diri sebagai penanggung atau penjamin utang dan menjaminkan harta kekayaan
Bank.
Menggunakan fasilitas pinjaman tidak sesuai dengan tujuannya.
Pusat Investasi Pemerintah (Pihak Berelasi)
Pada tanggal 14 Agustus 2020, PNM telah mendapatkan fasilitas Kredit Modal Kerja dari Pusat Investasi
Pemerintah (selanjutnya disebut “PIP”) dengan plafon sebesar Rp647.000 dengan suku bunga 4,00%.
Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 36 (tiga puluh enam) bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal
28 Agustus 2023.
Pada tanggal 14 Agustus 2020, PNM telah mendapatkan fasilitas Kredit Modal Kerja dari PIP dengan
plafon sebesar Rp500.000 dengan suku bunga 4,00%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 35 (tiga puluh
lima) bulan dan jatuh tempo pada tanggal 28 Agustus 2023
216
Page 601
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
25. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan)
Berikut ini adalah informasi pokok lainnya sehubungan dengan pinjaman yang diterima (lanjutan):
Pinjaman Diterima Permodalan Nasional Madani (PNM) (lanjutan)
Pusat Investasi Pemerintah (Pihak Berelasi) (lanjutan)
Pada tanggal 20 April 2021, PNM telah mendapatkan fasilitas Kredit Modal Kerja dari PIP dengan plafon
sebesar Rp400.000 dengan suku bunga 4,00%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 35 (tiga puluh lima)
bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 10 April 2024.
Pada tanggal 20 April 2021, PNM telah mendapatkan fasilitas Kredit Modal Kerja dari PIP dengan plafon
sebesar Rp600.000 dengan suku bunga 4,00%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 36 (tiga puluh enam)
bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 28 April 2024.
Pada tanggal 20 April 2021, PNM telah mendapatkan fasilitas Kredit Modal Kerja dari PIP dengan plafon
sebesar Rp600.000 dengan suku bunga 4,00%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 36 (tiga puluh enam)
bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 11 Juni 2024.
Pada tanggal 20 April 2021, PNM telah mendapatkan fasilitas Kredit Modal Kerja dari PIP dengan plafon
sebesar Rp400.000 dengan suku bunga 4,00%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 34 (tiga puluh empat)
bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 10 April 2024.
Pada tanggal 20 April 2021, PNM telah mendapatkan 2 (dua) fasilitas Kredit Modal Kerja dari PIP dengan
masing-masing plafon sebesar Rp300.000 dan Rp200.000 dengan suku bunga 4,00%. Kedua fasilitas
pinjaman ini memiliki tenor 30 (tiga puluh) bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 10 April 2024.
Pada tanggal 28 April 2022, PNM telah mendapatkan 2 (dua) fasilitas Kredit Modal Kerja dari PIP dengan
masing-masing plafon sebesar Rp500.000 dan Rp500.000 dengan suku bunga 4,00%. Kedua fasilitas
pinjaman ini memiliki tenor 36 (tiga puluh enam) bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 10 Juni 2025.
Pada tanggal 28 April 2022, PNM telah mendapatkan 2 (dua) fasilitas Kredit Modal Kerja dari PIP dengan
masing-masing plafon sebesar Rp500.000 dan Rp500.000 dengan suku bunga 4,00%. Kedua fasilitas
pinjaman ini memiliki tenor 34 (tiga puluh empat) bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 10 Juni 2025.
Pada tanggal 28 April 2022, PNM telah mendapatkan 2 (dua) fasilitas Kredit Modal Kerja dari PIP dengan
masing-masing plafon sebesar Rp250.000 dan Rp250.000 dengan suku bunga 4,00%. Kedua fasilitas
pinjaman ini memiliki tenor 33 (tiga puluh tiga) bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 10 Juni 2025.
Pada tanggal 2 November 2022, PNM telah mendapatkan 2 (dua) fasilitas Kredit Modal Kerja dari PIP
dengan masing-masing plafon sebesar Rp450.000 dan Rp1.050.000 dengan suku bunga 4,00%. Kedua
fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 36 (tiga puluh enam) bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal
10 Desember 2025.
Pada tanggal 2 November 2022, PNM telah mendapatkan 2 (dua) fasilitas Kredit Modal Kerja dari PIP
dengan masing-masing plafon sebesar Rp350.000 dan Rp150.000 dengan suku bunga 4,00%. Kedua
fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 34 (tiga puluh empat) bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 10
Desember 2025.
Pada tanggal 31 Juli 2023, PNM telah mendapatkan 2 (dua) fasilitas Kredit Modal Kerja dari PIP dengan
masing-masing plafon sebesar Rp850.000 dan Rp360.000 dengan suku bunga 4,00%. Kedua fasilitas
pinjaman ini memiliki tenor 36 (tiga puluh enam) bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 10 Agustus
2026.
217
Page 602
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
25. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan)
Berikut ini adalah informasi pokok lainnya sehubungan dengan pinjaman yang diterima (lanjutan):
Pinjaman Diterima Permodalan Nasional Madani (PNM) (lanjutan)
Pusat Investasi Pemerintah (Pihak Berelasi) (lanjutan)
Pada tanggal 31 Juli 2023, PNM telah mendapatkan 2 (dua) fasilitas Kredit Modal Kerja dari PIP dengan
masing-masing plafon sebesar Rp850.000 dan Rp360.000 dengan suku bunga 4,00%. Kedua fasilitas
pinjaman ini memiliki tenor 34 (tiga puluh empat) bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 10 Agustus
2026.
Pada tanggal 22 Desember 2023, PNM telah mendapatkan 2 (dua) fasilitas Kredit Modal Kerja dari PIP
dengan masing-masing plafon sebesar Rp560.000 dan Rp240.000 dengan suku bunga 4,00%. Kedua
fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 36 (tiga puluh enam) bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 20
December 2026.
Persyaratan-persyaratan penting (covenant) dalam perjanjian kredit yang diperoleh PNM antara lain
adalah sebagai berikut:
Perusahaan wajib menyalurkan pinjaman/pembiayaan khusus untuk pelaku usaha Ultra Mikro (UMi).
Perusahaan wajib menyerahkan daftar piutang lancar yang menjadi Jaminan Fidusia setiap
1 (satu) bulan dengan nilai dengan 100% dari outstanding pinjaman.
Lembaga Pengelola Dana Bergulir
Pada tanggal 12 Maret 2021, PNM telah mendapatkan 3 (tiga) fasilitas Kredit Modal Kerja dari Lembaga
Pengelola Dana Bergulir dengan plafon sebesar Rp15.000, Rp4.000, dan Rp4.000 dengan suku bunga
6,75%. Ketiga fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 47 (empat puluh tujuh) bulan dan akan jatuh tempo
pada tanggal 7 Februari 2024.
Pada tanggal 12 Maret 2021, PNM telah mendapatkan fasilitas Kredit Modal Kerja dari Lembaga
Pengelola Dana Bergulir dengan plafon sebesar Rp15.000 dengan suku bunga 6,75%. Fasilitas pinjaman
ini memiliki tenor 47 (empat puluh tujuh) bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 7 Mei 2025.
Persyaratan-persyaratan penting (financial covenant) dalam perjanjian kredit yang diperoleh PNM antara
lain adalah sebagai berikut:
Perusahaan wajib menyalurkan Pinjaman/Pembiayaan khusus untuk Program Mekaar.
Perusahaan wajib menyerahkan Daftar Piutang yang menjadi Jaminan Fidusia setiap 6 (enam)
bulan dengan nilai minimal atau sama dengan 100% dari outstanding pinjaman.
Asian Development Bank
Pada tanggal 25 Januari 2005, PNM telah mendapatkan fasilitas kredit mikro untuk penataan lingkungan
dan pemukiman dari Asian Development Bank dengan plafon sebesar ASD364.782 (nilai penuh) dengan
tingkat suku bunga Pinjaman Luar Negeri ditambah 0,35% per tahun. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor
228 (dua ratus dua puluh delapan) bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 1 Desember 2028.
PT Bank Central Asia Tbk
Pada tanggal 11 Juli 2022, PNM telah mendapatkan 2 (dua) fasilitas Installment Loan 1 dari PT Bank
Central Asia Tbk (selanjutnya disebut “BCA”) dengan plafon sebesar Rp450.000 dan Rp50.000 dengan
suku bunga 5,35%. Kedua fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 12 (dua belas) bulan dan jatuh tempo pada
tanggal 22 Juli 2023. Telah dilunasi sesuai dengan jatuh temponya.
218
Page 603
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
25. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan)
Berikut ini adalah informasi pokok lainnya sehubungan dengan pinjaman yang diterima (lanjutan):
Pinjaman Diterima Permodalan Nasional Madani (PNM) (lanjutan)
PT Bank Central Asia Tbk (lanjutan)
Pada tanggal 11 Juli 2022, PNM telah mendapatkan fasilitas Installment Loan 2 dari BCA dengan plafon
sebesar Rp300.000 dengan suku bunga 6,30%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 7 (tujuh) bulan dan
jatuh tempo pada tanggal 6 Juli 2023.
Pada tanggal 11 Juli 2022, PNM telah mendapatkan fasilitas Installment Loan 2 dari BCA dengan plafon
sebesar Rp150.000 dengan suku bunga 6,30%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 6 (enam) bulan dan
jatuh tempo pada tanggal 19 Juli 2023.
Pada tanggal 23 Agustus 2022, PNM telah mendapatkan fasilitas Kredit Modal Kerja dari BCA dengan
plafon sebesar Rp30.000 dengan suku bunga 9,00%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 36 (tiga puluh
enam) bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 23 Desember 2025.
Pada tanggal 3 Oktober 2023 Addendum, PNM telah mendapatkan fasilitas Installment Loan 2 dari BCA
dengan plafon sebesar Rp200.000 dengan suku bunga 6,20%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 3
(tiga) bulan dan jatuh tempo pada tanggal 23 Januari 2024.
Pada tanggal 3 Oktober 2023 Addendum, PNM telah mendapatkan fasilitas Installment Loan 2 dari BCA
dengan plafon sebesar Rp1.500.000 dengan suku bunga 6,20%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 3
(tiga) bulan dan jatuh tempo pada tanggal 16 Januari 2024.
Persyaratan-persyaratan penting (financial covenant) dalam perjanjian kredit yang diperoleh PNM antara
lain adalah sebagai berikut:
Entitas anak diwajibkan untuk menjaga Gearing Ratio maksimum sebesar 10 (sepuluh) kali.
Entitas anak diwajibkan untuk mempertahankan rasio Non-Performing Loan (NPL) di atas 90
(sembilan puluh) hari maksimal 5%.
PT BCA Syariah
Pada tanggal 3 Oktober 2019, PNM telah mendapatkan fasilitas Mudharabah dari PT BCA Syariah
(selanjutnya disebut “BCA Syariah”) dengan plafon sebesar Rp50.000 dengan suku bunga 7,00%.
Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 48 (empat puluh delapan) bulan dan jatuh tempo pada tanggal
22 Oktober 2023. Telah dilunasi sesuai dengan jatuh temponya.
Pada tanggal 3 Oktober 2019, PNM telah mendapatkan 2 (dua) fasilitas Mudharabah dari BCA Syariah
dengan plafon sebesar Rp10.000 dan Rp30.000 dengan suku bunga 7,00%. Kedua fasilitas pinjaman ini
memiliki tenor 46 (empat puluh enam) bulan dan jatuh tempo pada tanggal 25 September 2023. Telah
dilunasi sesuai dengan jatuh temponya
Pada tanggal 24 Maret 2021, PNM telah mendapatkan 2 (dua) fasilitas Mudharabah dari BCA Syariah
dengan plafon sebesar Rp9.100 dan Rp60.000 dengan suku bunga 7,00%. Kedua fasilitas pinjaman ini
memiliki tenor 48 (empat puluh delapan) bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 24 Maret 2025.
Pada tanggal 25 Oktober 2022, PNM telah mendapatkan fasilitas Kredit Modal Kerja dari BCA Syariah
dengan plafon sebesar Rp5.000 dengan suku bunga 10,25%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor
45 (empat puluh lima) bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 25 Agustus 2025.
219
Page 604
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
25. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan)
Berikut ini adalah informasi pokok lainnya sehubungan dengan pinjaman yang diterima (lanjutan):
Pinjaman Diterima Permodalan Nasional Madani (PNM) (lanjutan)
PT BCA Syariah (lanjutan)
Pada tanggal 25 Oktober 2022, PNM telah mendapatkan fasilitas Kredit Modal Kerja dari BCA Syariah
dengan plafon sebesar Rp10.900, dengan suku bunga 10,25%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor
47 (empat puluh tujuh) bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 25 Oktober 2025.
Pada tanggal 25 Oktober 2022, PNM telah mendapatkan fasilitas Kredit Modal Kerja dari BCA Syariah
dengan plafon sebesar Rp14.100 dengan suku bunga 10,25%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor
57 (lima puluh tujuh) bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 25 Oktober 2027.
Persyaratan-persyaratan penting (financial covenant) dalam perjanjian kredit yang diperoleh PNM antara
lain adalah sebagai berikut:
• Entitas anak wajib menjaga Debt to Equity Ratio (DER) maksimal 10 (sepuluh) kali.
• Entitas anak wajib menjaga tunggakan Non-Perfoming Loan maksimal 5%.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk
Pada tanggal 10 Oktober 2022, PNM telah mendapatkan fasilitas Kredit Modal Kerja dari PT Bank
Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (selanjutnya disebut “Bank BJB”) dengan plafon
sebesar Rp250.000 dengan suku bunga 6,00%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 12 (dua belas) bulan
dan jatuh tempo pada tanggal 19 Oktober 2023.
Pada tanggal 10 Oktober 2022, PNM telah mendapatkan fasilitas Kredit Modal Kerja dari Bank BJB
dengan plafon sebesar Rp250.000 dengan suku bunga 6,00%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor
12 (dua belas) bulan dan jatuh tempo pada tanggal 22 November 2023.
Pada tanggal 10 Oktober 2022, PNM telah mendapatkan fasilitas Kredit Modal Kerja dari Bank BJB
dengan plafon sebesar Rp100.000 dengan suku bunga 6,00%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 12
(dua belas) bulan dan jatuh tempo pada tanggal 28 November 2023.
Pada tanggal 10 Oktober 2022, PNM telah mendapatkan fasilitas Kredit Modal Kerja dari Bank BJB
dengan plafon sebesar Rp150.000 dengan suku bunga 6,00%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 12
(dua belas) bulan dan jatuh tempo pada tanggal 16 Desember 2023.
Pada tanggal 22 Juni 2023, PNM telah mendapatkan fasilitas Kredit Modal Kerja dari Bank BJB dengan
plafon sebesar Rp750.000 dengan suku bunga 6,40%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 12 (dua belas)
bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 1 Juni 2024.
Pada tanggal 4 Agustus 2022, PNM telah mendapatkan fasilitas Kredit Modal Kerja dari Bank BJB dengan
plafon sebesar Rp130.000 dengan suku bunga 6,30%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 12 (dua belas)
bulan dan jatuh tempo pada tanggal 5 Agustus 2023.
Persyaratan-persyaratan penting (financial covenant) dalam perjanjian kredit yang diperoleh PNM antara
lain adalah sebagai berikut:
Entitas anak wajib menyerahkan laporan keuangan triwulan.
Entitas anak wajib menyerahkan laporan keuangan tahunan unaudited.
220
Page 605
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
25. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan)
Berikut ini adalah informasi pokok lainnya sehubungan dengan pinjaman yang diterima (lanjutan):
Pinjaman Diterima Permodalan Nasional Madani (PNM) (lanjutan)
PT Bank Pembangunan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (BPD DIY)
Pada tanggal 9 Juli 2020, PNM telah mendapatkan fasilitas Term Loan dari BPD DIY dengan plafon
sebesar Rp100.000 dengan suku bunga 7,00%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 36 (tiga puluh enam)
bulan dan jatuh tempo pada tanggal 9 Juli 2023. Telah dilunasi sesuai dengan jatuh temponya
Pada tanggal 16 September 2021, PNM telah mendapatkan fasilitas Term Loan dari BPD DIY dengan
plafon sebesar Rp100.000 dengan suku bunga 7,00%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 36 (tiga puluh
enam) bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 16 September 2024.
Pada tanggal 5 Desember 2022, PNM telah mendapatkan fasilitas Term Loan dari BPD DIY dengan
plafon sebesar Rp300.000 dengan suku bunga 6,00%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 12 (dua belas)
bulan dan jatuh tempo pada tanggal 6 Desember 2023. Telah dilunasi sesuai dengan jatuh temponya
Pada tanggal 21 November 2023, PNM telah mendapatkan fasilitas Term Loan dari BPD DIY dengan
plafon sebesar Rp400.000 dengan suku bunga 6,10%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 12 (dua belas)
bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 27 November 2024.
Persyaratan-persyaratan penting (financial covenant) dalam perjanjian kredit yang diperoleh PNM antara
lain adalah sebagai berikut:
Entitas anak wajib menjaga Financing to Asset ratio 65%
Entitas anak wajib menjaga Current Ratio minimal 120%
Entitas anak wajib menjaga Gearing Ratio maksimal 10 (sepuluh) kali
Entitas anak wajib menjaga Non-Performing Loan (NPL) Ratio neto maksimal 5%.
PT Bank of China
Pada tanggal 6 Februari 2022, PNM telah mendapatkan fasilitas Money Market Line dari Bank of China
dengan plafon sebesar Rp200.000 dengan suku bunga 6,13%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor
3 (tiga) bulan dan jatuh tempo pada tanggal 6 Februari 2024.
Persyaratan-persyaratan penting (financial covenant) dalam perjanjian kredit yang diperoleh PNM antara
lain adalah sebagai berikut:
Entitas anak wajib menjaga Utang Total Terkonsolidasi Terhadap Total Modal maksimal 10 (sepuluh)
kali.
Entitas anak wajib menjaga rasio maksimum untuk pinjaman bermasalah adalah 5%.
Citibank N.A.
Pada tanggal 13 Maret 2023, PNM telah mendapatkan fasilitas Money Market Line dari Citibank N.A.
dengan plafon sebesar Rp150.000 dengan suku bunga 6,70%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 12
(dua belas) bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 15 Maret 2024. Telah dilunasi sesuai dengan jatuh
temponya.
Pada tanggal 13 Maret 2023, PNM telah mendapatkan fasilitas Money Market Line dari Citibank N.A.
dengan plafon sebesar Rp150.000 dengan suku bunga 6,70%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 12
(dua belas) bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 16 September 2024.
Pada tanggal 13 Maret 2023, PNM telah mendapatkan fasilitas Money Market Line dari Citibank N.A.
dengan plafon sebesar Rp500.000 dengan suku bunga 6,15%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 2
(dua) bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 3 Januari 2024.
Persyaratan-persyaratan penting (financial covenant) dalam perjanjian kredit yang diperoleh PNM adalah
entitas anak wajib melaporkan DER, FAR, Micro financing ratio, NPL neto, Current ratio, ROA net, ROE
neto, dan BOPO.
221
Page 606
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
25. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan)
Berikut ini adalah informasi pokok lainnya sehubungan dengan pinjaman yang diterima (lanjutan):
Pinjaman Diterima Permodalan Nasional Madani (PNM) (lanjutan)
PT Bank Danamon Indonesia - unit usaha syariah
Pada tanggal 20 Oktober 2022, PNM telah mendapatkan fasilitas Musyarakah dari PT Bank Danamon
Indonesia - unit usaha syariah (selanjutnya disebut “Danamon Syariah”) dengan plafon sebesar
Rp500.000 dengan suku bunga 6,50%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 8 (delapan) bulan dan jatuh
tempo pada tanggal 20 Juni 2023.
Pada tanggal 21 Desember 2022, PNM telah mendapatkan fasilitas Musyarakah dari Danamon Syariah
dengan plafon sebesar Rp400.000 dengan suku bunga 6,40%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor
15 (lima belas) bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 18 April 2024.
Pada tanggal 21 Desember 2022, PNM telah mendapatkan fasilitas Musyarakah dari Danamon Syariah
dengan plafon sebesar Rp600.000 dengan suku bunga 6,50%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor
10 (sepuluh) bulan dan jatuh tempo pada tanggal 10 November 2023.
Persyaratan-persyaratan penting (financial covenant) dalam perjanjian kredit yang diperoleh PNM antara
lain adalah sebagai berikut:
Entitas anak wajib menjaga Non-Performing Loan (NPL) Ratio neto maksimal 5%.
Entitas anak wajib menjaga Gearing Ratio maksimal 10 (sepuluh) kali.
PT Bank DKI
Pada tanggal 19 November 2020, PNM telah mendapatkan fasilitas Kredit Modal Kerja dari PT Bank DKI
(selanjutnya disebut dengan “Bank DKI”) dengan plafon sebesar Rp200.000 dengan suku bunga 6,50%.
Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 36 (tiga puluh enam) bulan dan jatuh tempo pada tanggal
20 November 2023.
Pada tanggal 19 November 2020, PNM telah mendapatkan fasilitas Kredit Modal Kerja dari Bank DKI
dengan plafon sebesar Rp100.000 dengan suku bunga 6,50%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 36
(tiga puluh enam) bulan dan jatuh tempo pada tanggal 24 November 2023.
Pada tanggal 10 Mei 2021, PNM telah mendapatkan fasilitas Kredit Modal Kerja dari Bank DKI dengan
plafon sebesar Rp500.000 dengan suku bunga 6,50%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 36 (tiga puluh
enam) bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 21 Mei 2024.
Pada tanggal 2 Desember 2021, PNM telah mendapatkan fasilitas Sindikasi dari Bank DKI dengan plafon
sebesar Rp653.165 dengan suku bunga 6,50%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 36 (tiga puluh enam)
bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 29 Desember 2024.
Pada tanggal 2 Desember 2021, PNM telah mendapatkan fasilitas Sindikasi dari Bank DKI dengan plafon
sebesar Rp136.076 dengan suku bunga 6,50%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 36 (tiga puluh enam)
bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 24 Juni 2025.
Pada tanggal 2 Desember 2021, PNM telah mendapatkan fasilitas Sindikasi dari Bank DKI dengan plafon
sebesar Rp136.076 dengan suku bunga 6,50%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 36 (tiga puluh enam)
bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 3 Juli 2025.
222
Page 607
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
25. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan)
Berikut ini adalah informasi pokok lainnya sehubungan dengan pinjaman yang diterima (lanjutan):
Pinjaman Diterima Permodalan Nasional Madani (PNM) (lanjutan)
PT Bank DKI (lanjutan)
Pada tanggal 12 Juni 2023, PNM telah mendapatkan fasilitas Kredit Modal Kerja dari Bank DKI dengan
plafon sebesar Rp100.000 dengan suku bunga 6,50%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 12 (dua belas)
bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 14 Juni 2024.
Pada tanggal 12 Juni 2023, PNM telah mendapatkan fasilitas Kredit Modal Kerja dari Bank DKI dengan
plafon sebesar Rp100.000 dengan suku bunga 6,50%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 12 (dua belas)
bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 16 Juli 2024.
Pada tanggal 12 Juni 2023, PNM telah mendapatkan fasilitas Kredit Modal Kerja dari Bank DKI dengan
plafon sebesar Rp100.000 dengan suku bunga 6,15%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 12 (dua belas)
bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 9 Februari 2024.
Pada tanggal 19 November 2020, PNM telah mendapatkan fasilitas Mudharabah dari Bank DKI dengan
plafon sebesar Rp200.000 dengan suku bunga 7,00%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 36 (tiga puluh
enam) bulan dan jatuh tempo pada tanggal 20 November 2023. Telah dilunasi sesuai dengan jatuh
temponya.
Pada tanggal 19 November 2020, PNM telah mendapatkan fasilitas Mudharabah dari Bank DKI dengan
plafon sebesar Rp100.000 dengan suku bunga 7,00%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 36 (tiga puluh
enam) bulan dan jatuh tempo pada tanggal 25 November 2023. Telah dilunasi sesuai dengan jatuh
temponya.
Pada tanggal 10 Mei 2021, PNM telah mendapatkan fasilitas Mudharabah dari Bank DKI dengan plafon
sebesar Rp500.000 dengan suku bunga 7,00%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 36 (tiga puluh enam)
bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 21 Mei 2024.
Pada tanggal 2 Desember 2021, PNM telah mendapatkan fasilitas Sindikasi Mudharabah dari Bank DKI
dengan plafon sebesar Rp546.835 dengan suku bunga 7,75%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor
36 (tiga puluh enam) bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 29 Desember 2024.
Pada tanggal 2 Desember 2021, PNM telah mendapatkan fasilitas Sindikasi Mudharabah dari Bank DKI
dengan plafon sebesar Rp113.924 dengan suku bunga 6,50%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 36
(tiga puluh enam) bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 24 Juni 2025.
Pada tanggal 2 Desember 2021, PNM telah mendapatkan fasilitas Sindikasi Mudharabah dari Bank DKI
dengan plafon sebesar Rp113.924 dengan suku bunga 6,50%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 36
(tiga puluh enam) bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 13 Juli 2025.
Pada tanggal 12 Juni 2023, PNM telah mendapatkan fasilitas Mudharabah dari Bank DKI dengan plafon
sebesar Rp100.000 dengan suku bunga 6,50%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 12 (dua belas) bulan
dan akan jatuh tempo pada tanggal 12 Juni 2024.
Pada tanggal 12 Juni 2023, PNM telah mendapatkan fasilitas Mudharabah dari Bank DKI dengan plafon
sebesar Rp100.000 dengan suku bunga 6,50%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 12 (dua belas) bulan
dan akan jatuh tempo pada tanggal 11 Juli 2024.
223
Page 608
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
25. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan)
Berikut ini adalah informasi pokok lainnya sehubungan dengan pinjaman yang diterima (lanjutan):
Pinjaman Diterima Permodalan Nasional Madani (PNM) (lanjutan)
PT Bank DKI (lanjutan)
Persyaratan-persyaratan penting (financial covenant) dalam perjanjian kredit yang diperoleh PNM antara
lain adalah sebagai berikut:
Entitas anak wajib menjaga Gearing Ratio maksimal 10 (sepuluh) kali.
Entitas anak wajib menjaga Non-Perfoming Loan gross maksimal 5%.
PT Bank HSBC Indonesia
Pada tanggal 6 April 2023, PNM telah mendapatkan fasilitas Term Loan dari PT Bank HSBC Indonesia
dengan plafon sebesar Rp1.000.000 dengan suku bunga 6,75%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor
12 (dua belas) bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 9 April 2024.
Persyaratan penting (financial covenant) dalam perjanjian kredit yang diperoleh PNM yaitu entitas anak
diwajibkan untuk menjaga rasio pinjaman terhadap modal maksimum 10 (sepuluh) kali.
PT Bank JTrust Indonesia Tbk
Pada Tanggal 10 Maret 2022, PNM telah mendapatkan fasilitas Kredit Modal Kerja dari
PT Bank JTrust Indonesia Tbk (selanjutnya disebut “Bank JTrust”) dengan plafon sebesar Rp200.000
dengan suku bunga 6,00%. Fasilitas pinjaman ini jatuh tempo pada tanggal 10 Maret 2023.
Pada tanggal 27 Januari 2023, PNM telah mendapatkan fasilitas Money Market Line dari
Bank JTrust dengan plafon sebesar Rp100.000 dengan suku bunga 6,00%. Fasilitas pinjaman ini memiliki
tenor 12 (dua belas) bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 30 Januari 2024.
Pada tanggal 10 April 2023, PNM telah mendapatkan fasilitas Money Market Line dari
Bank JTrust dengan plafon sebesar Rp300.000 dengan suku bunga 6,25%. Fasilitas pinjaman ini memiliki
tenor 12 (dua belas) bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 11 April 2024.
Persyaratan-persyaratan penting (financial covenant) dalam perjanjian kredit yang diperoleh PNM antara
lain adalah sebagai berikut:
Entitas anak wajib menjaga Gearing Ratio maksimal 10 (sepuluh) kali.
Entitas anak wajib menjaga Current Ratio minimal 1,2 (satu koma dua) kali.
Entitas anak wajib menjaga Non-Performing Loan maksimal 5%.
Entitas anak wajib menjaga Financing to Asset Ratio minimal 65%.
Entitas anak wajib menjaga Micro Financing Ratio minimal 50%.
PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah
Pada tanggal 19 Desember 2023, PNM telah mendapatkan fasilitas Kredit Modal Kerja dari
PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah dengan plafon sebesar Rp250.000 dengan suku
bunga 6,00%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 12 (dua belas) bulan dan jatuh tempo pada tanggal
19 Desember 2024.
Persyaratan-persyaratan penting (financial covenant) dalam perjanjian kredit yang diperoleh PNM antara
lain adalah sebagai berikut:
Entitas anak wajib menjaga kualitas Non-Performing Loan keseluruhan produk tidak lebih
dari 3%.
Entitas anak wajib menjaga kualitas Gearing Ratio maksimal 10 (sepuluh) kali.
224
Page 609
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
25. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan)
Berikut ini adalah informasi pokok lainnya sehubungan dengan pinjaman yang diterima (lanjutan):
Pinjaman Diterima Permodalan Nasional Madani (PNM) (lanjutan)
PT Bank Maybank Indonesia Tbk
Pada tanggal 30 November 2021, PNM telah mendapatkan fasilitas Mudharabah line dari PT Bank
Maybank Indonesia Tbk (selanjutnya disebut “Maybank”) dengan plafon sebesar Rp390.000 dengan suku
bunga 7,00%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 36 (tiga puluh enam) bulan dan akan jatuh tempo pada
tanggal 1 Desember 2024.
Pada tanggal 29 Juni 2022, PNM telah mendapatkan fasilitas Mudharabah line dari Maybank dengan
plafon sebesar Rp50.000 dengan suku bunga 7,00%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 12 (dua belas)
bulan dan jatuh tempo pada tanggal 1 Juli 2023. Telah dilunasi sesuai dengan jatuh temponya.
Pada tanggal 29 Juni 2022, PNM telah mendapatkan fasilitas Mudharabah line dari Maybank dengan
plafon sebesar Rp150.000 dengan suku bunga 6,00%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 12 (dua belas)
bulan dan jatuh tempo pada tanggal 8 Juli 2023. Telah dilunasi sesuai dengan jatuh temponya.
Pada tanggal 29 Juni 2022, PNM telah mendapatkan fasilitas Mudharabah line dari Maybank dengan
plafon sebesar Rp110.000 dengan suku bunga 6,75%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 12 (dua belas)
bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 3 Maret 2024.
Pada tanggal 1 Agustus 2023, PNM telah mendapatkan fasilitas Mudharabah line dari Maybank dengan
plafon sebesar Rp500.000 dengan suku bunga 6,10%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 5 (lima) bulan
dan akan jatuh tempo pada tanggal 16 Januari 2024.
Pada tanggal 1 Agustus 2023, PNM telah mendapatkan fasilitas Mudharabah line dari Maybank dengan
plafon sebesar Rp500.000 dengan suku bunga 6,10%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 4 (empat)
bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 20 Januari 2024.
Persyaratan-persyaratan penting (financial covenant) dalam perjanjian kredit yang diperoleh PNM antara
lain adalah sebagai berikut:
Entitas anak wajib menjaga kualitas Current Ratio minimum 1,2 (satu koma dua) kali.
Entitas anak wajib menjaga Debt to Equity Ratio maksimal 10 (sepuluh) kali.
Entitas anak wajib menjaga Non-Performing Loan Gross keseluruhan maksimal 5%.
Entitas anak wajib menjaga Non-Performing Loan Mekaar maksimal 3%.
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
Pada tanggal 8 November 2022, PNM telah mendapatkan fasilitas Musyarakah dari PT Bank Muamalat
Indonesia Tbk (selanjutnya disebut “Bank Muamalat”) dengan plafon sebesar Rp500.000 dengan suku
bunga 6,00%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 12 (dua belas) bulan dan jatuh tempo pada tanggal
3 November 2023.
Pada tanggal 8 November 2022, PNM telah mendapatkan fasilitas Musyarakah dari Bank Muamalat
dengan plafon sebesar Rp350.000 dengan suku bunga 6,50%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor
12 (dua belas) bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 20 Maret 2024.
Persyaratan-persyaratan penting (financial covenant) dalam perjanjian kredit yang diperoleh PNM antara
lain adalah sebagai berikut:
Entitas anak wajib menjaga Gearing Ratio maksimal 9 (sembilan) kali.
Entitas anak wajib menjaga kualitas Non-Performance Financing untuk produk Mekaar tidak lebih
dari 2%.
Entitas anak wajib menjaga Current Ratio minimal 1,2 (satu koma dua) kali.
225
Page 610
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
25. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan)
Berikut ini adalah informasi pokok lainnya sehubungan dengan pinjaman yang diterima (lanjutan):
Pinjaman Diterima Permodalan Nasional Madani (PNM) (lanjutan)
PT Bank National Nobu Tbk
Pada tanggal 1 Desember 2022, PNM telah mendapatkan fasilitas Money Market Line dari
PT Bank NationalNobu Tbk dengan plafon sebesar Rp150.000 dengan suku bunga 6,10%. Fasilitas
pinjaman ini memiliki tenor 6 (enam) bulan dan jatuh tempo pada tanggal 17 Januari 2024.
Persyaratan-persyaratan penting (financial covenant) dalam perjanjian kredit yang diperoleh PNM antara
lain adalah sebagai berikut:
Entitas anak wajib menjaga kualitas Non-Performing Loan keseluruhan produk tidak lebih dari
5%.
Entitas anak wajib menjaga Gearing Ratio maksimal 10%.
Entitas anak wajib menjaga Current Ratio minimal 1,2 (satu koma dua) kali.
PT Bank Pan Indonesia Tbk
Pada tanggal 1 April 2022, PNM telah mendapatkan fasilitas Term Loan dari PT Bank Pan Indonesia Tbk
(selanjutnya disebut “Bank Panin”) dengan plafon sebesar Rp150.000 dengan suku bunga 6,50%.
Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 36 (tiga puluh enam) bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal
21 Juli 2025.
Pada tanggal 1 April 2022, PNM telah mendapatkan fasilitas Term Loan dari Bank Panin dengan plafon
sebesar Rp300.000 dengan suku bunga 6,75%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 12 (dua belas) bulan
dan akan jatuh tempo pada tanggal 22 Februari 2024.
Pada tanggal 1 April 2022, PNM telah mendapatkan fasilitas Term Loan dari Bank Panin dengan plafon
sebesar Rp300.000 dengan suku bunga 6,75%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 12 (dua belas) bulan
dan akan jatuh tempo pada tanggal 8 Maret 2024.
Persyaratan-persyaratan penting (financial covenant) dalam perjanjian kredit yang diperoleh PNM antara
lain adalah sebagai berikut:
Entitas anak wajib menjaga kualitas Debt to Equity Ratio maksimal 10 (sepuluh) kali.
Entitas anak wajib menjaga rasio pembiayaan bermasalah maksimal 5%.
PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk
Pada tanggal 1 April 2022, PNM telah mendapatkan fasilitas Mudharabah dari PT Bank Panin Dubai
Syariah Tbk dengan plafon sebesar Rp291.000 dengan suku bunga 6,75%. Fasilitas pinjaman ini memiliki
tenor 12 bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 24 Maret 2024.
Persyaratan-persyaratan penting (financial covenant) dalam perjanjian kredit yang diperoleh PNM antara
lain adalah sebagai berikut:
Entitas anak wajib menjaga kualitas Debt to Equity Ratio maksimal 10 (sepuluh) kali.
Entitas anak wajib menjaga rasio pembiayaan bermasalah maksimal 5%.
226
Page 611
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
25. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan)
Berikut ini adalah informasi pokok lainnya sehubungan dengan pinjaman yang diterima (lanjutan):
Pinjaman Diterima Permodalan Nasional Madani (PNM) (lanjutan)
PT Bank Permata Tbk
Pada tanggal 17 Februari 2023, PNM telah mendapatkan fasilitas Money Market Line dari
PT Bank Permata Tbk (selanjutnya disebut ”Bank Permata”) dengan plafon sebesar Rp200.000 dengan
suku bunga 6,40%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 3 (tiga) bulan dan jatuh tempo pada tanggal
8 September 2023.
Pada tanggal 21 Maret 2022, PNM telah mendapatkan fasilitas Musyarakah Mutanaqisah dari Bank
Permata dengan plafon sebesar Rp250.000 dengan suku bunga 6,00%. Fasilitas pinjaman ini memiliki
tenor 12 (dua belas) bulan dan jatuh tempo pada tanggal 7 Juli 2023.
Pada tanggal 21 Maret 2022, PNM telah mendapatkan fasilitas Musyarakah Mutanaqisah dari Bank
Permata dengan plafon sebesar Rp250.000 dengan suku bunga 6,00%. Fasilitas pinjaman ini memiliki
tenor 12 (dua belas) bulan dan jatuh tempo pada tanggal 12 Juli 2023.
Pada tanggal 17 Februari 2023, PNM telah mendapatkan fasilitas Musyarakah Mutanaqisah dari Bank
Permata dengan plafon sebesar Rp800.000 dengan suku bunga 6,75%. Fasilitas pinjaman ini memiliki
tenor 12 (dua belas) bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 20 Maret 2024.
Pada tanggal 17 Februari 2023, PNM telah mendapatkan fasilitas Musyarakah Mutanaqisah dari Bank
Permata dengan plafon sebesar Rp512.000 dengan suku bunga 6,75%. Fasilitas pinjaman ini memiliki
tenor 12 (dua belas) bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 14 April 2024.
Pada tanggal 17 Februari 2023, PNM telah mendapatkan fasilitas Musyarakah Mutanaqisah dari Bank
Permata dengan plafon sebesar Rp200.000 dengan suku bunga 6,20%. Fasilitas pinjaman ini memiliki
tenor 3 (tiga) bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 16 Januari 2024.
Pada tanggal 17 Februari 2023, PNM telah mendapatkan fasilitas Musyarakah Mutanaqisah dari Bank
Permata dengan plafon sebesar Rp300.000 dengan suku bunga 6,2%. Fasilitas pinjaman ini memiliki
tenor 3 (tiga) bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 3 Januari 2024.
Pada tanggal 17 Februari 2023, PNM telah mendapatkan fasilitas Musyarakah Mutanaqisah dari Bank
Permata dengan plafon sebesar Rp100.000 dengan suku bunga 6,4%. Fasilitas pinjaman ini memiliki
tenor 12 (dua belas) bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 28 Juli 2024.
Pada tanggal 17 Februari 2023, PNM telah mendapatkan fasilitas Musyarakah Mutanaqisah dari Bank
Permata dengan plafon sebesar Rp300.000 dengan suku bunga 6,4%. Fasilitas pinjaman ini memiliki
tenor 12 (dua belas) bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 21 Juli 2024.
Pada tanggal 17 Februari 2023, PNM telah mendapatkan fasilitas Musyarakah Mutanaqisah dari Bank
Permata dengan plafon sebesar Rp100.000 dengan suku bunga 6,1%. Fasilitas pinjaman ini memiliki
tenor 12 (dua belas) bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 19 Januari 2024.
Pada tanggal 17 Februari 2023, PNM telah mendapatkan fasilitas Musyarakah Mutanaqisah dari Bank
Permata dengan plafon sebesar Rp300.000 dengan suku bunga 6,1%. Fasilitas pinjaman ini memiliki
tenor 12 (dua belas) bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 22 Januari 2024.
227
Page 612
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
25. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan)
Berikut ini adalah informasi pokok lainnya sehubungan dengan pinjaman yang diterima (lanjutan):
Pinjaman Diterima Permodalan Nasional Madani (PNM) (lanjutan)
PT Bank Permata Tbk (lanjutan)
Persyaratan-persyaratan penting (financial covenant) dalam perjanjian kredit yang diperoleh PNM antara
lain adalah sebagai berikut:
• Entitas anak wajib menjaga Current Ratio minimal 1,2 (satu koma dua) kali.
• Entitas anak wajib menjaga Gearing Ratio maksimal 10 (sepuluh) kali.
• Entitas anak wajib menjaga Non-Performing Loan neto maksimal 5%.
PT Bank Resona Perdania
Pada tanggal 9 Maret 2023, PNM telah mendapatkan fasilitas Term Loan dari PT Bank Resona Perdania
dengan plafon sebesar Rp100.000 dengan suku bunga 6,00%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor
12 (dua belas) bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 10 Maret 2024.
Persyaratan-persyaratan penting (financial covenants) dalam perjanjian kredit yang diperoleh PNM
antara lain adalah sebagai berikut:
Entitas anak wajib menjaga Non-Performing Loan neto maksimal 5%.
Entitas anak wajib menjaga Rasio lancar minimal 100%.
Entitas anak wajib menjaga Debt to Equity Ratio (DER) maksimal 10%.
Entitas anak wajib menjaga Debt-Service Coverage Ratio (DSCR) maksimal 100%.
PT Bank SBI Indonesia
Pada tanggal 16 Desember 2021, PNM telah mendapatkan fasilitas PRK on demand dari PT Bank SBI
Indonesia (selanjutnya disebut “Bank SBI”) dengan plafon sebesar Rp100.000 dengan suku bunga
6,00%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 36 (tiga puluh enam) bulan dan akan jatuh tempo pada
tanggal 28 Desember 2024.
Pada tanggal 16 Desember 2021, PNM telah mendapatkan fasilitas PRK on demand dari Bank SBI
dengan plafon sebesar Rp50.000 dengan suku bunga 6,00%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor
36 (tiga puluh enam) bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 28 Maret 2025.
Persyaratan-persyaratan penting (financial covenant) dalam perjanjian kredit yang diperoleh PNM antara
lain adalah sebagai berikut:
• Entitas anak wajib menjaga Current Ratio minimal 1,2 (satu koma dua) kali.
• Entitas anak wajib menjaga Gearing Ratio maksimal 10 (sepuluh) kali.
• Entitas anak wajib menjaga Non-Performing Loan neto maksimal 5%.
• Entitas anak wajib menjaga Financing to Asset Ratio minimal 65%.
• Entitas anak wajib menjaga Micro Financing Asset minimal 50%.
• Entitas anak wajib menjaga Interest Coverage Ratio minimal 1,1 (satu koma satu) kali.
228
Page 613
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
25. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan)
Berikut ini adalah informasi pokok lainnya sehubungan dengan pinjaman yang diterima (lanjutan):
Pinjaman Diterima Permodalan Nasional Madani (PNM) (lanjutan)
PT Bank Shinhan Indonesia
Pada tanggal 21 Desember 2022, PNM telah mendapatkan fasilitas Demand Loan dari PT Bank Shinhan
Indonesia dengan plafon sebesar Rp100.000 dengan suku bunga 6,00%. Fasilitas pinjaman ini memiliki
tenor 6 (enam) bulan dan jatuh tempo pada tanggal 18 Juli 2023.
Persyaratan-persyaratan penting (financial covenant) dalam perjanjian kredit yang diperoleh PNM antara
lain adalah sebagai berikut:
Entitas anak wajib menjaga gearing ratio maksimal 10 (sepuluh) kali.
Entitas anak wajib menjaga Non-Performing Loan net maksimal 5%.
Entitas anak wajib menjaga rasio cakupan bunga 1,00.
PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat
Pada tanggal 28 September 2021, PNM telah mendapatkan fasilitas Kredit Modal Kerja dari PT Bank
Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (selanjutnya disebut “Bank Sulselbar”)
dengan plafon sebesar Rp50.000 dengan suku bunga 7,00%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 36
(tiga puluh enam) bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 25 Maret 2025.
Pada tanggal 28 September 2021, PNM telah mendapatkan fasilitas Kredit Modal Kerja dari Bank
Sulselbar dengan plafon sebesar Rp50.000 dengan suku bunga 7,00%. Fasilitas pinjaman ini memiliki
tenor 36 (tiga puluh enam) bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 21 Maret 2025.
Persyaratan-persyaratan penting (financial covenant) dalam perjanjian kredit yang diperoleh PNM antara
lain adalah sebagai berikut:
Entitas anak wajib menjaga current ratio maksimal 100%.
Entitas anak wajib menjaga gearing ratio maksimal 10 (sepuluh) kali.
Entitas anak wajib menjaga/memaksimalkan Return on Assets (ROA).
Entitas anak wajib menjaga/memaksimalkan Return on Equity (ROE).
PT Bank Victoria International Tbk
Pada tanggal 20 Juni 2023, PNM telah mendapatkan fasilitas Money Market Line dari PT Bank Victoria
International Tbk (selanjutnya disebut “Bank Victoria”) dengan plafon sebesar Rp50.000 dengan suku
bunga 6,30%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 6 (enam) bulan dan jatuh tempo pada tanggal 16
September 2023.
Pada tanggal 20 Juni 2023, PNM telah mendapatkan fasilitas Money Market Line dari Bank Victoria
dengan plafon sebesar Rp100.000 dengan suku bunga 6,30%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor
3 (tiga) bulan dan jatuh tempo pada tanggal 21 September 2023.
Pada tanggal 23 Agustus 2022, PNM telah mendapatkan fasilitas Kredit Modal Kerja dari Bank Victoria
dengan plafon sebesar Rp10.000 dengan suku bunga 10,50%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 36
(tiga puluh enam) bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 23 Agustus 2025.
Pada tanggal 23 Agustus 2022, PNM telah mendapatkan fasilitas Kredit Modal Kerja dari Bank Victoria
dengan plafon sebesar Rp10.000 dengan suku bunga 10,50%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 36
(tiga puluh enam) bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 27 Oktober 2025.
Persyaratan penting (financial covenant) dalam perjanjian kredit yang diperoleh PNM adalah entitas anak
wajib menjaga kualitas Non-Performing Loan maksimal tidak lebih dari 5%.
229
Page 614
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
25. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan)
Berikut ini adalah informasi pokok lainnya sehubungan dengan pinjaman yang diterima (lanjutan):
Pinjaman Diterima Permodalan Nasional Madani (PNM) (lanjutan)
PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk
Pada tanggal 30 Juni 2022, PNM telah mendapatkan fasilitas Kredit Modal Kerja dari PT Bank China
Construction Bank Indonesia Tbk (selanjutnya disebut “Bank CCB Indonesia”) dengan plafon sebesar
Rp270.000. Fasilitas pinjaman ini jatuh tempo pada tanggal 30 Juni 2023.
Pada tanggal 30 Mei 2023, PNM telah mendapatkan fasilitas Installment Loan dari Bank CCB Indonesia
dengan plafon sebesar Rp315.000 dengan suku bunga 6,00%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 12
(dua belas) bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 4 Januari 2024.
Pada tanggal 4 Januari 2023, PNM telah mendapatkan fasilitas Installment Loan dari Bank CCB
Indonesia dengan plafon sebesar Rp215.000 dengan suku bunga 6,25%. Fasilitas pinjaman ini memiliki
tenor 12 (dua belas) bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 20 Juli 2024.
Pada tanggal 23 November 2023, PNM telah mendapatkan fasilitas Installment Loan dari Bank CCB
Indonesia dengan plafon sebesar Rp195.000 dengan suku bunga 6,15%. Fasilitas pinjaman ini memiliki
tenor 12 (dua belas) bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 23 November 2024.
Pada tanggal 23 November 2023, PNM telah mendapatkan fasilitas Installment Loan dari Bank CCB
Indonesia dengan plafon sebesar Rp45.000 dengan suku bunga 6,15%. Fasilitas pinjaman ini memiliki
tenor 12 (dua belas) bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 23 November 2024.
Pada tanggal 4 Januari 2023, PNM telah mendapatkan fasilitas Installment Loan dari Bank CCB
Indonesia dengan plafon sebesar Rp315.000 dengan suku bunga 6,00%. Fasilitas pinjaman ini memiliki
tenor 12 (dua belas) bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 4 Januari 2024.
Persyaratan-persyaratan penting (financial covenant) dalam perjanjian kredit yang diperoleh PNM antara
lain adalah sebagai berikut:
Entitas anak wajib menjaga kualitas Collateral Coverage Ratio minimal 100%.
Entitas anak wajib menjaga Gearing Ratio maksimal 8 (delapan) kali.
Entitas anak wajib menjaga Non-Performing Loan Mekaar maksimal 3%.
PT Bank of India Indonesia Tbk
Pada tanggal 22 Desember 2022, PNM telah mendapatkan fasilitas Demand Loan dari PT Bank of India
Indonesia Tbk (selanjutnya disebut “Bank of India”) dengan plafon sebesar Rp150.000 dengan suku
bunga 6,00%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 12 (dua belas) bulan dan jatuh tempo pada tanggal 22
Desember 2023.
Pada tanggal 26 Juni 2023, PNM telah mendapatkan fasilitas Demand Loan dari Bank of India dengan
plafon sebesar Rp150.000 dengan suku bunga 6,05%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 12 (dua belas)
bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 22 Juni 2024.
Pada tanggal 26 Juni 2023, PNM telah mendapatkan fasilitas Demand Loan dari Bank of India dengan
plafon sebesar Rp50.000 dengan suku bunga 6,00%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 6 (enam) bulan
dan akan jatuh tempo pada tanggal 22 Juni 2024.
Persyaratan-persyaratan penting (financial covenant) dalam perjanjian kredit yang diperoleh PNM antara
lain adalah sebagai berikut:
Entitas anak wajib menjaga Gearing Ratio maksimal 10 (sepuluh) kali.
Entitas anak wajib menjaga kualitas Non-Performance Financing untuk produk Mekaar tidak lebih
dari 2%.
Entitas anak wajib menjaga Current Ratio minimal 1,2 (satu koma dua) kali.
230
Page 615
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
25. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan)
Berikut ini adalah informasi pokok lainnya sehubungan dengan pinjaman yang diterima (lanjutan):
Pinjaman Diterima Permodalan Nasional Madani (PNM) (lanjutan)
PT Bank IBK Indonesia Tbk
Pada tanggal 30 Mei 2022, PNM telah mendapatkan fasilitas Working Capital Executing dari
PT Bank IBK Indonesia Tbk (selanjutnya disebut “Bank IBK”) dengan plafon sebesar Rp100.000 dengan
suku bunga 6,00%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 36 (tiga puluh enam) bulan dan akan jatuh tempo
pada tanggal 20 Juni 2025.
Pada tanggal 30 Mei 2022, PNM telah mendapatkan fasilitas Working Capital Executing dari Bank IBK
dengan plafon sebesar Rp100.000 dengan suku bunga 6,00%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor
36 (tiga puluh enam) bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 13 Juli 2025.
Persyaratan-persyaratan penting (covenants) dalam perjanjian kredit yang diperoleh PNM antara lain
adalah sebagai berikut:
• Entitas anak wajib menjaga kualitas nilai Asset Ratio minimum 65%.
• Entitas anak wajib menjaga kualitas nilai Micro Financing Ratio 50%.
• Entitas anak wajib menjaga kualitas nilai Current Ratio minimum 120%.
• Entitas anak wajib menjaga kualitas nilai Gearing Ratio maksimal 10 (sepuluh) kali.
• Entitas anak wajib menjaga kualitas nilai Non-Performing Loan Ratio maksimal 5%.
PT Bank Oke Indonesia Tbk
Pada tanggal 1 April 2022, PNM telah mendapatkan fasilitas Pinjaman Modal Kerja dari PT Bank Oke
Indonesia Tbk (selanjutnya disebut “Bank Oke”) dengan plafon sebesar Rp100.000 dengan suku bunga
6,50%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 36 (tiga puluh enam) bulan dan akan jatuh tempo pada
tanggal 18 April 2025.
Pada tanggal 1 April 2022, PNM telah mendapatkan fasilitas Pinjaman Modal Kerja dari Bank Oke dengan
plafon sebesar Rp150.000 dengan suku bunga 6,50%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor
36 (tiga puluh enam) bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 18 Mei 2025.
Persyaratan-persyaratan penting (financial covenants) dalam perjanjian kredit yang diperoleh PNM
antara lain adalah sebagai berikut:
Entitas anak wajib menjaga kualitas rasio keuangan Capital Adequacy Ratio (CAR) minimal 10%.
Entitas anak wajib menjaga kualitas rasio keuangan Gearing Ratio maksimal 10 (sepuluh) kali.
Entitas anak wajib menjaga kualitas rasio piutang lebih dari 90 (sembilan puluh) hari maksimal 5%
terhadap gross piutang.
PT Bank QNB Indonesia Tbk
Pada tanggal 19 Desember 2022, PNM telah mendapatkan fasilitas Term Loan dari PT Bank QNB
Indonesia Tbk (selanjutnya disebut “Bank QNB”) dengan plafon sebesar Rp250.000 dengan suku bunga
6,00%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 12 (dua belas) bulan dan jatuh tempo pada tanggal
20 Desember 2023. Telah dilunasi sesuai dengan jatuh temponya.
Pada tanggal 7 November 2023, PNM telah mendapatkan fasilitas Revolving Credit Facility dari Bank
QNB dengan plafon sebesar Rp100.000 dengan suku bunga 6,15%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor
2 (dua) bulan dan jatuh tempo pada tanggal 7 Januari 2024.
231
Page 616
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
25. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan)
Berikut ini adalah informasi pokok lainnya sehubungan dengan pinjaman yang diterima (lanjutan):
Pinjaman Diterima Permodalan Nasional Madani (PNM) (lanjutan)
PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan
Pada tanggal 3 Juni 2022, PNM telah mendapatkan fasilitas Kredit Modal Kerja dari
PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (selanjutnya disebut “Bank Kalsel”) dengan plafon
sebesar Rp50.000 dengan suku bunga 11,00%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 60 (enam puluh)
bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 16 Desember 2025.
Pada tanggal 3 Juni 2022, PNM telah mendapatkan fasilitas Kredit Modal Kerja dari Bank Kalsel dengan
plafon sebesar Rp10.000 dengan suku bunga 10,00%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 59 (lima puluh
sembilan) bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 5 Juni 2027.
Pada tanggal 3 Juni 2022, PNM telah mendapatkan fasilitas Kredit Modal Kerja dari Bank Kalsel dengan
plafon sebesar Rp40.000 dengan suku bunga 10,00%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 59 (lima puluh
sembilan) bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 19 Juli 2027.
Pada tanggal 3 Juni 2022, PNM telah mendapatkan fasilitas Kredit Modal Kerja dari Bank Kalsel dengan
plafon sebesar Rp14.000 dengan suku bunga 10,00%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 59 (lima puluh
sembilan) bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 9 Oktober 2027.
Pada tanggal 3 Juni 2022, PNM telah mendapatkan fasilitas Kredit Modal Kerja dari Bank Kalsel dengan
plafon sebesar Rp10.770 dengan suku bunga 10,00%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 31 (tiga puluh
satu) bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 27 September 2025.
Persyaratan-persyaratan penting (financial covenants) dalam perjanjian kredit yang diperoleh PNM
antara lain adalah sebagai berikut:
Entitas anak wajib menjaga Gearing Ratio maksimal 10 (sepuluh) kali.
Entitas anak wajib menjaga Non-Performing Loan Ratio (NPL) di atas 90 (sembilan puluh) hari
maksimal 5%.
Entitas anak wajib menjaga Current Ratio minimal 150%.
Entitas anak wajib menjaga Solvabilitas minimal 200%.
Entitas anak wajib menjaga Profit Margin lebih besar dari suku bunga kredit.
PT Bank Aladin Syariah Tbk
Pada tanggal 13 December 2023, PNM telah mendapatkan fasilitas Al Musyarakah dari PT Bank Aladin
Syariah Indonesia dengan plafon sebesar Rp100.000 dengan suku bunga 6,25%. Fasilitas pinjaman ini
memiliki tenor 12 (dua belas) bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 14 Oktober 2024.
Persyaratan-persyaratan penting (financial covenants) dalam perjanjian kredit yang diperoleh PNM
antara lain adalah sebagai berikut:
Entitas anak wajib menjaga kualitas rasio keuangan Current Ratio minimal 120%.
Entitas anak wajib menjaga kualitas rasio keuangan Debt to equity ratio maksimal 10X
Entitas anak wajib menjaga kualitas rasio Non Performing Loan Ratio Maksimal 5%.
232
Page 617
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
25. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan)
Berikut ini adalah informasi pokok lainnya sehubungan dengan pinjaman yang diterima (lanjutan):
Pinjaman Diterima Permodalan Nasional Madani (PNM) (lanjutan)
PT Bank ICBC Indonesia Tbk
Pada tanggal 24 Oktober 2023, PNM telah mendapatkan fasilitas Pinjaman Modal Kerja dari PT Bank
ICBC Indonesia dengan plafon sebesar Rp200.000 dengan suku bunga 6,25%. Fasilitas pinjaman ini
memiliki tenor 12 (dua belas) bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 24 Oktober 2024.
Persyaratan-persyaratan penting (financial covenants) dalam perjanjian kredit yang diperoleh PNM
antara lain adalah sebagai berikut:
Entitas anak wajib menjaga kualitas rasio keuangan Financing to Total Asset minimal 40%.
Entitas anak wajib menjaga kualitas rasio keuangan Micro Financing Ratio 50%.
Entitas anak wajib menjaga kualitas rasio keuangan Capital minimal 10%.
Entitas anak wajib menjaga kualitas rasio Non Performing Loan Ratio maksimal 5%.
PT Bank Mizuho Indonesia
Pada tanggal 20 Maret 2023, PNM telah mendapatkan fasilitas Pinjaman Modal Kerja dari Bank Mizuho
Indonesia dengan plafon sebesar Rp200.000 dengan suku bunga 6,15%. Fasilitas pinjaman ini memiliki
tenor 12 (dua belas) bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 20 Maret 2024.
Persyaratan-persyaratan penting (financial covenants) dalam perjanjian kredit yang diperoleh PNM
antara lain adalah sebagai berikut:
Entitas anak wajib menjaga kualitas rasio keuangan Current Ratio minimal 1.2x
Entitas anak wajib menjaga kualitas rasio keuangan DER maksimal 10x.
PT Bank Hibank Indonesia (sebelumnya PT Bank Mayora) (Pihak Berelasi)
Pada tanggal 11 Desember 2015, PNM telah mendapatkan fasilitas Kredit Modal Kerja dari
PT Bank Mayora dengan plafon sebesar Rp3.000 dengan suku bunga 13,00%. Fasilitas pinjaman ini
memiliki tenor 120 (seratus dua puluh) bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 11 Desember 2025.
Persyaratan-persyaratan penting (financial covenants) dalam perjanjian kredit yang diperoleh PNM
antara lain adalah sebagai berikut:
Entitas anak wajib menjaga Non-Performing Loan Ratio (NPL) neto maksimal 8%.
Entitas anak wajib menyampaikan laporan keuangan tiap akhir tahun.
Entitas anak wajib membuka rekening pada bank.
Entitas anak wajib memelihara pembukuan dan catatan mengenai usaha bank.
Entitas anak wajib mengizinkan pekerja atau wakil bank sewaktu-waktu untuk memeriksa usaha
bank.
Entitas anak wajib mengasuransikan barang yang dijaminkan oleh bank.
PT Bank CIMB Niaga - Unit Usaha Syariah
Pada tanggal 25 Maret 2022, PNM telah mendapatkan fasilitas Kredit Modal Kerja dari PT Bank CIMB
Niaga - Unit Usaha Syariah dengan plafon sebesar Rp6.000 dengan suku bunga 3,40%. Fasilitas
pinjaman ini memiliki tenor 23 (dua puluh tiga) bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 31 Maret 2024.
Persyaratan-persyaratan penting (financial covenants) dalam perjanjian kredit yang diperoleh PNM
antara lain adalah sebagai berikut:
Entitas anak wajib menjaga Non-Performing Financing Ratio (NPF) maksimal 5%.
Entitas anak wajib menjaga tingkat kesehatan perseroan minimal kriteria sehat.
233
Page 618
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
25. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan)
Berikut ini adalah informasi pokok lainnya sehubungan dengan pinjaman yang diterima (lanjutan):
Pinjaman Diterima Permodalan Nasional Madani (PNM) (lanjutan)
PT Danareksa Finance (Pihak Berelasi)
Pada tanggal 3 Januari 2023, PNM telah mendapatkan fasilitas Kredit Modal Kerja dari PT Danareksa
Finance (selanjutnya disebut “Danareksa Finance”) dengan plafon sebesar Rp25.000 dengan suku
bunga 9,00%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 11 (sebelas) bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal
12 Januari 2024.
Persyaratan-persyaratan penting (financial covenants) dalam perjanjian kredit yang diperoleh PNM
antara lain adalah sebagai berikut:
Entitas anak wajib menjaga total debt atau equity ratio di bawah 3,5 (tiga koma lima) kali.
Entitas anak wajib menjaga EBITDA atau Interest Expense Ratio di atas 2 (dua) kali.
Entitas anak wajib menjaga Non-Performing Financing Ratio (NPF) maksimal 5%.
Entitas anak wajib menjaga Gearing Ratio maksimal 10 (sepuluh) kali.
PT Bank Ina Perdana Tbk
Pada tanggal 28 Februari 2022, PNM telah mendapatkan fasilitas Kredit Modal Kerja dari PT Bank Ina
Perdana Tbk dengan plafon sebesar Rp30.000 dengan suku bunga 10,50%. Fasilitas pinjaman ini
memiliki tenor 36 (tiga puluh enam) bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 25 Februari 2025.
Persyaratan-persyaratan penting (financial covenants) dalam perjanjian kredit yang diperoleh PNM
antara lain adalah sebagai berikut:
Entitas anak wajib menyerahkan laporan keuangan Audited setiap tahun, paling lambat 6 (enam)
bulan setelah periode laporan berakhir.
Entitas anak wajib menyerahkan laporan keuangan internal per 3 (tiga) bulan, paling lambat
30 (tiga puluh) hari setelah akhir periode.
Entitas anak wajib menjaga sinking fund 2 (dua) kali angsuran.
Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, Permodalan Nasional Madani (PNM) telah
memenuhi persyaratan penting yang dipersyaratkan dalam perjanjian yang diterima.
Pinjaman Diterima Bank Raya
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) (Pihak Berelasi)
Pada tanggal 14 Desember 2020, Bank Raya telah mendapatkan fasilitas pinjaman dari
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) untuk penyaluran KPR Sejahtera bagi masyarakat dengan
berpenghasilan rendah dengan plafon sebesar Rp17.319 dengan suku bunga 4,45%. Fasilitas pinjaman
ini memiliki tenor 184 (seratus delapan puluh empat) bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 10 Januari
2036.
Persyaratan-persyaratan penting (financial covenants) dalam perjanjian kredit yang diperoleh PNM
antara lain adalah sebagai berikut:
Mengajukan permohonan pailit.
Mengalihkan dan/atau menyerahkan kepada pihak lain, hak dan kewajiban yang timbul akibat
perjanjian ini.
Mengikatkan diri sebagai penanggung atau penjamin utang dan menjaminkan harta kekayaan Bank.
Menggunakan fasilitas pinjaman tidak sesuai dengan tujuannya.
234
Page 619
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
25. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan)
Berikut ini adalah informasi pokok lainnya sehubungan dengan pinjaman yang diterima (lanjutan):
Pinjaman Diterima BRI Multifinance
PT Bank BTPN Tbk
Pada tanggal 30 Desember 2023, BRI Multifinance telah mendapatkan fasilitas Loan On Note dari PT
Bank BTPN Tbk (selanjutnya disebut sebagai “Bank BTPN”) dengan plafon sebesar Rp100.000.000.000
(nilai penuh). Fasilitas pinjaman ini jatuh tempo pada tanggal 3 Januari 2024.
Pada tanggal 30 Desember 2023, BRI Multifinance telah mendapatkan fasilitas Loan On Note dari Bank
BTPN dengan plafon sebesar Rp100.000.000.000 (nilai penuh). Fasilitas pinjaman ini jatuh tempo pada
tanggal 5 Januari 2024.
Pada tanggal 30 Desember 2023, BRI Multifinance telah mendapatkan fasilitas Loan On Note dari Bank
BTPN dengan plafon sebesar Rp134.000.000.000 (nilai penuh). Fasilitas pinjaman ini jatuh tempo pada
tanggal 9 Januari 2024.
Pada tanggal 30 Desember 2023, BRI Multifinance telah mendapatkan fasilitas Loan On Note dari Bank
BTPN dengan plafon sebesar Rp70.000.000.000 (nilai penuh). Fasilitas pinjaman ini jatuh tempo pada
tanggal 9 Januari 2024.
Pada tanggal 30 Desember 2023, BRI Multifinance telah mendapatkan fasilitas Loan On Note dari Bank
BTPN dengan plafon sebesar Rp96.000.000.000 (nilai penuh). Fasilitas pinjaman ini jatuh tempo pada
tanggal 12 Januari 2024.
Persyaratan-persyaratan penting (financial covenant) dalam perjanjian kredit yang diperoleh BRI
Multifinance antara lain adalah sebagai berikut:
Entitas anak wajib menjaga Debt to Equity Ratio tidak melebihi rasio 8,5 (delapan koma lima) kali.
Entitas anak wajib menjaga Non-Performing Loan (NPL) Ratio di atas 90 (sembilan puluh) hari
maksimal 5%.
MUFG Bank, Ltd
Pada tanggal 8 Agustus 2022, BRI Multifinance telah mendapatkan fasilitas Pinjaman Jangka Pendek
tanpa komitmen dari MUFG Bank, Ltd dengan plafon sebesar ASD60.000.000 (nilai penuh) dengan suku
bunga 6,14%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 9 (sembilan) hari dan jatuh tempo pada tanggal 5 Juli
2023.
Persyaratan-persyaratan penting (financial covenant) dalam perjanjian kredit yang diperoleh BRI
Multifinance antara lain adalah sebagai berikut:
Entitas anak wajib menjaga Debt to Equity Ratio tidak melebihi rasio 8,5 (delapan koma lima) kali.
Entitas anak wajib menjaga Non-Performing Loan (NPL) Ratio di atas 90 (sembilan puluh) hari
maksimal 5%.
PT Bank Central Asia Tbk
Pada tanggal 11 Oktober 2022, BRI Multifinance telah mendapatkan fasilitas Uncomitted Credit Line dari
PT Bank Central Asia Tbk (selanjutnya disebut “Bank BCA”) dengan plafon sebesar Rp200.000 dengan
suku bunga 6,30%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 31 (tiga puluh satu) hari dan jatuh tempo pada
tanggal 10 Juli 2023.
235
Page 620
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
25. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan)
Berikut ini adalah informasi pokok lainnya sehubungan dengan pinjaman yang diterima (lanjutan):
Pinjaman Diterima BRI Multifinance (lanjutan)
PT Bank Central Asia Tbk (lanjutan)
Pada tanggal 12 Agustus 2021, BRI Multifinance telah mendapatkan fasilitas Installment Loan dari Bank
BCA dengan plafon sebesar Rp300.000 dengan suku bunga 6,50%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor
36 (tiga puluh enam) bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 25 November 2024.
Pada tanggal 11 Oktober 2022, BRI Multifinance telah mendapatkan fasilitas Installment Loan dari Bank
BCA dengan plafon sebesar Rp250.000 dengan suku bunga 7,00%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor
24 (dua puluh empat) bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 7 Desember 2024.
Persyaratan-persyaratan penting (financial covenant) dalam perjanjian kredit yang diperoleh BRI
Multifinance antara lain adalah sebagai berikut:
Entitas anak wajib menjaga Gearing Ratio maksimum sebesar 10 (sepuluh) kali.
Entitas anak wajib menjaga Non-Performing Loan (NPL) Ratio di atas 90 (sembilan puluh) hari
maksimal 5%.
PT Bank Victoria International Tbk
Pada tanggal 6 Agustus 2022, BRI Multifinance telah mendapatkan fasilitas Uncomitted Credit Line dari
PT Bank Victoria International Tbk dengan plafon sebesar Rp500.000 dengan suku bunga 6,00% - 6,45%.
Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 3 (tiga) bulan dan jatuh tempo pada tanggal 22 September 2023.
Pada tanggal 27 Oktober 2023, BRI Multifinance telah mendapatkan fasilitas Demand Loan dari PT Bank
Victoria International Tbk dengan plafon sebesar Rp270.000 dengan suku bunga 6,00%. Fasilitas
pinjaman ini memiliki tenor 3 (tiga) bulan dan jatuh tempo pada tanggal 26 Januari 2024.
Pada tanggal 6 Desember 2023, BRI Multifinance telah mendapatkan fasilitas Demand Loan dari PT
Bank Victoria International Tbk dengan plafon sebesar Rp90.000 dengan suku bunga 6,00%. Fasilitas
pinjaman ini memiliki tenor 3 (tiga) bulan dan jatuh tempo pada tanggal 6 Maret 2024.
Pada tanggal 27 Oktober 2023, BRI Multifinance telah mendapatkan fasilitas Demand Loan dari PT Bank
Victoria International Tbk dengan plafon sebesar Rp90.000 dengan suku bunga 6,00%. Fasilitas
pinjaman ini memiliki tenor 3 (tiga) bulan dan jatuh tempo pada tanggal 7 Maret 2024.
Pada tanggal 27 Oktober 2023, BRI Multifinance telah mendapatkan fasilitas Demand Loan dari PT Bank
Victoria International Tbk dengan plafon sebesar Rp50.000 dengan suku bunga 6,00%. Fasilitas
pinjaman ini memiliki tenor 3 (tiga) bulan dan jatuh tempo pada tanggal 28 Maret 2024.
Persyaratan-persyaratan penting (financial covenant) dalam perjanjian kredit yang diperoleh BRI
Multifinance antara lain sebagai berikut:
Entitas anak wajib menjaga Gearing Ratio maksimum sebesar 8 (delapan) kali.
Entitas anak wajib menajaga Non-Performing Loan (NPL) Ratio diatas 90 (sembilan puluh) hari
maksimal 5%.
236
Page 621
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
25. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan)
Berikut ini adalah informasi pokok lainnya sehubungan dengan pinjaman yang diterima (lanjutan):
Pinjaman Diterima BRI Multifinance (lanjutan)
PT Bank HSBC Indonesia
Pada tanggal 21 Januari 2022, BRI Multifinance telah mendapatkan fasilitas Committed Kredit Modal
Kerja dari PT Bank HSBC Indonesia (selanjutnya disebut “Bank HSBC”) dengan plafon sebesar
Rp300.000. Fasilitas ini jatuh tempo pada tanggal 12 April 2023.
Pada tanggal 12 April 2023, BRI Multifinance telah mendapatkan fasilitas Corporate Facility Agreement
dari Bank HSBC dengan plafon sebesar Rp300.000 dengan suku bunga 6,50%. Fasilitas pinjaman ini
memiliki tenor 12 (dua belas) bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 16 April 2024.
Persyaratan-persyaratan penting (financial covenant) dalam perjanjian kredit yang diperoleh BRI
Multifinance antara lain adalah sebagai berikut:
Entitas anak wajib menjaga Gearing Ratio maksimum sebesar 10 (sepuluh) kali.
Entitas anak wajib menajga Non-Performing Loan (NPL) Ratio maksimal 5%.
PT Bank UOB Indonesia
Pada tanggal 26 Desember 2022, BRI Multifinance telah mendapatkan fasilitas Revolving Credit Facility
(RCF) dari PT Bank UOB Indonesia dengan plafon sebesar Rp250.000 dengan suku bunga 6,50%.
Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 6 (enam) bulan dan jatuh tempo pada tanggal 8 September 2023.
Persyaratan-persyaratan penting (financial covenant) dalam perjanjian kredit yang diperoleh BRI
Multifinance antara lain adalah sebagai berikut:
Entitas anak wajib menjaga Debt to Equity Ratio maksimum sebesar 10 (sepuluh) kali.
Entitas anak wajib menjaga Non-Performing Loan (NPL) Ratio maksimal 5%.
PT Bank CIMB Niaga Tbk
Pada tanggal 27 Januari 2021, BRI Multifinance telah mendapatkan fasilitas Comitted Credit Line dari
PT Bank CIMB Niaga Tbk dengan plafon sebesar Rp250.000 dengan suku bunga 6,50% - 7,00%.
Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 36 (tiga puluh enam) bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal
28 Mei 2024.
Persyaratan-persyaratan penting (financial covenant) dalam perjanjian kredit yang diperoleh BRI
Multifinance antara lain adalah sebagai berikut:
Entitas anak diwajibkan untuk menjaga rasio pinjaman terhadap modal maksimum 7 (tujuh) kali.
Entitas anak diwajibkan untuk menjaga rasio Non-Performing Financing (NPF) maksimum 5%.
PT Bank Maybank Indonesia Tbk
Pada tanggal 15 Desember 2021, BRI Multifinance telah mendapatkan fasilitas Uncommitted Credit Line
dari PT Bank Maybank Indonesia Tbk (selanjutnya disebut “Bank Maybank”) dengan plafon sebesar
Rp400.000 dengan suku bunga 6,25%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 36 (tiga puluh enam) bulan
dan akan jatuh tempo pada tanggal 31 Januari 2025.
Pada tanggal 1 September 2022, BRI Multifinance telah mendapatkan fasilitas Uncomitted Kredit Modal
Kerja dari Bank Maybank dengan plafon sebesar Rp400.000 dengan suku bunga 7,20%. Fasilitas
pinjaman ini memiliki tenor 36 (tiga puluh enam) bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 10 Februari
2026.
237
Page 622
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
25. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan)
Berikut ini adalah informasi pokok lainnya sehubungan dengan pinjaman yang diterima (lanjutan):
Pinjaman Diterima BRI Multifinance (lanjutan)
PT Bank Maybank Indonesia Tbk (lanjutan)
Persyaratan-persyaratan penting (financial covenant) dalam perjanjian kredit yang diperoleh BRI
Multifinance antara lain adalah sebagai berikut:
Entitas anak diwajibkan untuk menjaga Gearing Ratio maksimum sebesar 10 (sepuluh) kali.
Entitas anak diwajibkan untuk mempertahankan rasio Non-Performing Loan (NPL) di atas 90
(sembilan puluh) hari maksimal 5%.
PT Bank Oke Indonesia Tbk
Pada tanggal 22 Juni 2022, BRI Multifinance telah mendapatkan fasilitas Kredit Modal Kerja dari
PT Bank Oke Indonesia Tbk dengan plafon sebesar Rp250.000 dengan suku bunga 6,25%. Fasilitas
pinjaman ini memiliki tenor 36 (tiga puluh enam) bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 25 Juli 2025.
Persyaratan-persyaratan penting (financial covenants) dalam perjanjian kredit yang diperoleh BRI
Multifinance antara lain adalah sebagai berikut:
Entitas anak diwajibkan untuk menjaga gearing ratio maksimum sebesar 8 (delapan) kali.
Entitas anak diwajibkan untuk mempertahankan rasio Non-Performing Loan (NPL) di atas 90
(sembilan puluh) hari maksimal 5%.
PT Bank IBK Indonesia Tbk
Pada tanggal 16 November 2022, BRI Multifinance telah mendapatkan fasilitas Working Capital
Executing dari PT Bank IBK Indonesia Tbk dengan plafon sebesar Rp250.000 dengan suku bunga 6,25%.
Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 36 (tiga puluh enam) bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 2
Desember 2025.
Persyaratan-persyaratan penting (financial covenants) dalam perjanjian kredit yang diperoleh BRI
Multifinance antara lain adalah sebagai berikut:
Entitas anak diwajibkan untuk menjaga gearing ratio maksimum sebesar 10 (sepuluh) kali.
Entitas anak diwajibkan untuk mempertahankan rasio Non-Performing Loan (NPL) maksimal 5%.
PT Bank Danamon Indonesia Tbk
Pada tanggal 21 Desember 2022, BRI Multifinance telah mendapatkan fasilitas Kredit Berjangka dari PT
Bank Danamon Indonesia Tbk (selanjutnya disebut “Bank Danamon”) dengan plafon sebesar Rp100.000
dengan suku bunga 6,10%. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 30 hari dan jatuh tempo pada tanggal 12
Juli 2023.
Pada tanggal 21 Desember 2022, BRI Multifinance telah mendapatkan fasilitas Kredit Angsuran
Berjangka dari Bank Danamon dengan plafon sebesar Rp900.000 dengan suku bunga 6,65%. Fasilitas
pinjaman ini memiliki tenor 24 (dua puluh empat) bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 20 Juni 2025.
Persyaratan-persyaratan penting (financial covenants) dalam perjanjian kredit yang diperoleh BRI
Multifinance antara lain adalah sebagai berikut:
Entitas anak diwajibkan untuk menjaga gearing ratio maksimum sebesar 10 (sepuluh) kali.
Entitas anak diwajibkan untuk mempertahankan rasio Non-Performing Loan (NPL) maksimal 7%.
238
Page 623
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
25. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan)
Berikut ini adalah informasi pokok lainnya sehubungan dengan pinjaman yang diterima (lanjutan):
Pinjaman Diterima BRI Multifinance (lanjutan)
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) (Pihak Berelasi)
Pada tanggal 24 Mei 2023, BRI Multifinance telah mendapatkan fasilitas Uncomitted Credit Line dari
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) dengan plafon sebesar Rp200.000 dengan suku bunga
6,50%-6,75%. Sampai dengan tanggal 31 Desember 2023, fasilitas pinjaman BRI Multifinance masih
tersedia Rp200.000.
Persyaratan-persyaratan penting (financial covenants) dalam perjanjian kredit yang diperoleh BRI
Multifinance antara lain adalah sebagai berikut:
Entitas anak diwajibkan untuk menjaga gearing ratio maksimum sebesar 10 (sepuluh) kali.
Entitas anak diwajibkan untuk mempertahankan rasio Non-Performing Loan (NPL) maksimal 5%.
CTBC Bank Co. Ltd.
Pada tanggal 5 Juli 2022, BRI Multifinance telah mendapatkan fasilitas Uncomitted Credit Line dari CTBC
Bank Co. Ltd. dengan plafon sebesar ASD20.000.000 (nilai penuh) dengan suku bunga 7,15%. Fasilitas
pinjaman ini memiliki tenor 36 (tiga puluh enam) bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal
13 Februari 2026.
Persyaratan-persyaratan penting (financial covenants) dalam perjanjian kredit yang diperoleh BRI
Multifinance antara lain adalah sebagai berikut:
Entitas anak diwajibkan untuk menjaga gearing ratio maksimum sebesar 8,5 kali.
Entitas anak diwajibkan untuk mempertahankan rasio Non-Performing Loan (NPL) di atas 90
(sembilan puluh) hari maksimal 5%.
PT Bank Mandiri (Persero) (Pihak Berelasi) Tbk
Pada tanggal 10 Juli 2021, BRI Multifinance telah mendapatkan fasilitas Uncomitted Credit Line dari
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (selanjutnya disebut “Bank Mandiri”) dengan plafon sebesar Rp500.000
dengan suku bunga 6,75%. Sampai dengan tanggal 30 Juni 2023, fasilitas pinjaman BRI Multifinance
masih tersedia Rp500.000.
Pada tanggal 23 November 2020, BRI Multifinance telah mendapatkan fasilitas Kredit Modal Kerja dari
Bank Mandiri dengan plafon sebesar Rp250.000 dengan suku bunga 8,00%. Fasilitas pinjaman ini
memiliki tenor 36 (tiga puluh enam) bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 4 Februari 2024.
Pada tanggal 7 Juli 2021, BRI Multifinance telah mendapatkan fasilitas Kredit Modal Kerja dari Bank
Mandiri dengan plafon sebesar Rp250.000 dengan suku bunga 6,50%. Fasilitas pinjaman ini memiliki
tenor 36 (tiga puluh enam) bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 12 November 2024.
Pada tanggal 16 Maret 2022, BRI Multifinance telah mendapatkan fasilitas Kredit Modal Kerja dari Bank
Mandiri dengan plafon sebesar Rp500.000 dengan suku bunga 6,25 - 6,35%. Fasilitas pinjaman ini
memiliki tenor 36 (tiga puluh enam) bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 20 Juni 2025.
Pada tanggal 2 Agustus 2022, BRI Multifinance telah mendapatkan fasilitas Kredit Modal Kerja dari Bank
Mandiri dengan plafon sebesar Rp500.000 dengan suku bunga 6,50 - 6,90%. Fasilitas pinjaman ini
memiliki tenor 24 (dua puluh empat) bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 15 November 2024.
239
Page 624
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
25. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan)
Berikut ini adalah informasi pokok lainnya sehubungan dengan pinjaman yang diterima (lanjutan):
Pinjaman Diterima BRI Multifinance (lanjutan)
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Pihak Berelasi) (lanjutan)
Pada tanggal 8 Maret 2023, BRI Multifinance telah mendapatkan fasilitas Kredit Modal Kerja dari Bank
Mandiri dengan plafon sebesar Rp500.000 dengan suku bunga 6,95%. Fasilitas pinjaman ini memiliki
tenor 24 (dua puluh empat) bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 21 Juni 2025.
Persyaratan-persyaratan penting (financial covenants) dalam perjanjian kredit yang diperoleh BRI
Multifinance antara lain adalah sebagai berikut:
Entitas anak diwajibkan untuk menjaga gearing ratio maksimum sebesar 10 (sepuluh) kali.
Entitas anak diwajibkan untuk mempertahankan rasio Non-Performing Loan (NPL) di atas 90
(sembilan puluh) hari maksimal 5%.
Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, BRI Multifinance telah memenuhi persyaratan
penting yang dipersyaratkan dalam perjanjian yang diterima.
26. ESTIMASI KERUGIAN KOMITMEN DAN KONTINJENSI
a) Rincian estimasi kerugian atas transaksi komitmen dan kontinjensi yang mempunyai risiko kredit:
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Rupiah
Garansi yang diterbitkan 2.990.195 3.341.794
Fasilitas kredit yang belum ditarik 1.225.100 1.393.074
L/C yang tidak dapat dibatalkan
yang masih berjalan 29.082 202.884
Mata uang asing
Garansi yang diterbitkan 1.824.001 1.121.139
L/C yang tidak dapat dibatalkan
yang masih berjalan 41.499 340.248
Fasilitas kredit yang belum ditarik 7.891 59.204
Total 6.117.768 6.458.343
240
Page 625
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
26. ESTIMASI KERUGIAN KOMITMEN DAN KONTINJENSI (lanjutan)
b) Rincian transaksi komitmen dan kontinjensi (di luar fasilitas kredit yang belum ditarik):
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Jumlah Jumlah
nosional nosional
mata uang mata uang
asing asing
(nilai penuh) Ekuivalen Rp (nilai penuh) Ekuivalen Rp
Pihak ketiga
Rupiah
Garansi yang diterbitkan 28.646.881 29.244.037
L/C yang tidak dapat dibatalkan
yang masih berjalan dalam
rangka impor 1.011.622 1.317.462
29.658.503 30.561.499
Mata uang asing
Garansi yang diterbitkan
Dolar Amerika Serikat 845.182.743 13.013.279 756.287.351 11.773.503
Euro Eropa 52.468.464 893.974 62.685.706 1.039.437
Dolar Singapura 2.120.000 24.754 1.950.000 22.606
Yen Jepang 78.741.216 8.573 986.141.173 107.371
Ringgit Malaysia 41.319.804 138.636 54.016.500 190.876
Dolar Hongkong - 38.551.400 76.970
14.079.216 13.210.763
L/C yang tidak dapat dibatalkan
yang masih berjalan dalam
rangka impor
Dolar Amerika Serikat 87.738.087 1.350.903 236.779.396 3.686.063
Euro Eropa 33.329.859 567.885 79.491.351 1.318.103
Renminbi 129.211.733 280.397 467.867.907 1.047.514
Yen Jepang 112.235.500 12.220 117.655.254 13.861
Pound Sterling Inggris - 181.829 3.416
Dolar Singapura 409.439 4.781 312.465 3.622
Malaysian Ringgit 27.840 93 -
2.216.279 6.072.579
16.295.495 19.283.342
45.953.998 49.844.841
Pihak berelasi (Catatan 44)
Rupiah
Garansi yang diterbitkan 13.065.353 18.552.065
L/C yang tidak dapat dibatalkan
yang masih berjalan dalam
rangka impor 1.216.989 1.256.668
14.282.342 19.808.733
Mata uang asing
Garansi yang diterbitkan
Dolar Amerika Serikat 630.194.774 9.703.109 839.463.479 13.068.348
Yen Jepang 2.846.332.038 309.909 4.143.224.059 488.113
Won Korea Selatan 6.682.601.241 79.389 -
Euro Eropa 532.192 9.068 15.778.583 261.636
Ringgit Malaysia - 8.500.000 30.036
10.101.475 13.848.133
241
Page 626
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
26. ESTIMASI KERUGIAN KOMITMEN DAN KONTINJENSI (lanjutan)
b) Rincian transaksi komitmen dan kontinjensi (di luar fasilitas kredit yang belum ditarik) (lanjutan):
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Jumlah Jumlah
nosional nosional
mata uang mata uang
asing asing
(nilai penuh) Ekuivalen Rp (nilai penuh) Ekuivalen Rp
Pihak berelasi (Catatan 44) (lanjutan)
Mata uang asing (lanjutan)
L/C yang tidak dapat dibatalkan
yang masih berjalan dalam
rangka impor
Dolar Amerika Serikat 439.602.923 6.768.566 279.153.129 4.345.716
Euro Eropa 9.860.486 168.006 34.688.694 575.198
Yen Jepang 579.192.803 63.062 541.503.453 63.795
Franc Swiss 80.288 1.469 -
Renmibi 361.481 784 -
Pound Sterling Inggris 23.100 453 591.751 11.117
Dolar Singapura - 1.391.667 16.133
7.002.340 5.011.959
17.103.815 18.860.092
31.386.157 38.668.825
Total 77.340.155 88.513.666
Dikurangi cadangan kerugian
penurunan nilai (4.884.777) (5.006.065)
Bersih 72.455.378 83.507.601
c) Rincian transaksi komitmen dan kontinjensi berdasarkan kolektibilitas:
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Lancar 204.493.512 174.180.091
Dalam perhatian khusus 1.293.884 522.513
Kurang lancar 51.774 39.329
Diragukan 30.568 46.322
Macet 60.833 15.474
Total 205.930.571 174.803.729
Dikurangi cadangan kerugian
penurunan nilai (6.117.768) (6.458.343)
Bersih 199.812.803 168.345.386
242
Page 627
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
26. ESTIMASI KERUGIAN KOMITMEN DAN KONTINJENSI (lanjutan)
d) Perubahan Estimasi Kerugian Komitmen dan Kontinjensi
Tabel berikut menyajikan perubahan nilai tercatat dan cadangan kerugian ekspektasian berdasarkan
kategori instrumen keuangan:
31 Desember 2023
Stage 2- Stage 3-
Stage 1- Kerugian kredit Kerugian kredit
Kerugian kredit ekspektasian ekspektasian
ekspektasian sepanjang umurnya sepanjang umurnya
12 bulan kredit tidak memburuk kredit memburuk Total
L/C yang tidak dapat dibatalkan
Nilai tercatat awal 12.410.787 1.247.881 - 13.658.668
Pengalihan ke
Stage 1 618.137 (618.137) - -
Stage 2 (1.144) 1.144 - -
Stage 3 - - - -
Pengukuran kembali bersih nilai tercatat (2.151.326) (480.440) - (2.631.766 )
Komitmen dan kontinjensi
baru yang diterbitkan atau dibeli 10.146.607 554.295 2.091 10.702.993
Komitmen dan kontinjensi yang dihentikan
pengakuannya (9.665.885) (563.523) - (10.229.408 )
Perubahan model atau parameter valuta
asing dan perubahan lain (53.697) 440 - (53.257 )
Nilai tercatat akhir 11.303.479 141.660 2.091 11.447.230
31 Desember 2022
Stage 2- Stage 3-
Stage 1- Kerugian kredit Kerugian kredit
Kerugian kredit ekspektasian ekspektasian
ekspektasian sepanjang umurnya sepanjang umurnya
12 bulan kredit tidak memburuk kredit memburuk Total
L/C yang tidak dapat dibatalkan
Nilai tercatat awal 9.677.550 10.094 153 9.687.797
Pengalihan ke
Stage 1 - - - -
Stage 2 - - - -
Stage 3 - - - -
Pengukuran kembali bersih nilai tercatat (1.921.778) 2.064.851 - 143.073
Komitmen dan kontinjensi
baru yang diterbitkan atau dibeli 12.138.336 513.151 - 12.651.487
Komitmen dan kontinjensi yang dihentikan
pengakuannya (7.454.600) (1.360.440) (153 ) (8.815.193 )
Perubahan model atau parameter valuta
asing dan perubahan lain (28.721) 20.225 - (8.496 )
Nilai tercatat akhir 12.410.787 1.247.881 - 13.658.668
243
Page 628
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
26. ESTIMASI KERUGIAN KOMITMEN DAN KONTINJENSI (lanjutan)
d) Perubahan Estimasi Kerugian Komitmen dan Kontinjensi (lanjutan)
Tabel berikut menyajikan perubahan nilai tercatat dan cadangan kerugian ekspektasian berdasarkan
kategori instrumen keuangan (lanjutan):
31 Desember 2023
Stage 2- Stage 3-
Stage 1- Kerugian kredit Kerugian kredit
Kerugian kredit ekspektasian ekspektasian
ekspektasian sepanjang umurnya sepanjang umurnya
12 bulan kredit tidak memburuk kredit memburuk Total
L/C yang tidak dapat dibatalkan
Cadangan atas kerugian kredit
ekspektasian awal 53.122 490.010 - 543.132
Pengalihan ke
Stage 1 134.157 (134.157) - -
Stage 2 (1) 1 - -
Stage 3 - - - -
Pengukuran kembali bersih penyisihan
kerugian (20.120) (124.715) - (144.835 )
Komitmen dan kontinjensi
baru yang diterbitkan atau dibeli 25.018 32.358 2.091 59.467
Komitmen dan kontinjensi yang dihentikan
pengakuannya (166.412) (220.768) - (387.180 )
Perubahan model atau parameter valuta
asing dan perubahan lain (4) 1 - (3)
Cadangan atas kerugian kredit
ekspektasian akhir 25.760 42.730 2.091 70.581
31 Desember 2022
Stage 2- Stage 3-
Stage 1- Kerugian kredit Kerugian kredit
Kerugian kredit ekspektasian ekspektasian
ekspektasian sepanjang umurnya sepanjang umurnya
12 bulan kredit tidak memburuk kredit memburuk Total
L/C yang tidak dapat dibatalkan
Cadangan atas kerugian kredit
ekspektasian awal 72.098 691.174 153 763.425
Pengalihan ke
Stage 1 - - - -
Stage 2 - - - -
Stage 3 - - - -
Pengukuran kembali bersih penyisihan
kerugian (47.409) 15.456 - (31.953 )
Komitmen dan kontinjensi
baru yang diterbitkan atau dibeli 94.231 202.771 - 297.002
Komitmen dan kontinjensi yang dihentikan
pengakuannya (65.797) (419.393) (153 ) (485.343 )
Perubahan model atau parameter valuta
asing dan perubahan lain (1) 2 - 1
Cadangan atas kerugian kredit
ekspektasian akhir 53.122 490.010 - 543.132
244
Page 629
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
26. ESTIMASI KERUGIAN KOMITMEN DAN KONTINJENSI (lanjutan)
d) Perubahan Estimasi Kerugian Komitmen dan Kontinjensi (lanjutan)
Tabel berikut menyajikan perubahan nilai tercatat dan cadangan kerugian ekspektasian berdasarkan
kategori instrumen keuangan (lanjutan):
31 Desember 2023
Stage 2- Stage 3-
Stage 1- Kerugian kredit Kerugian kredit
Kerugian kredit ekspektasian ekspektasian
ekspektasian sepanjang umurnya sepanjang umurnya
12 bulan kredit tidak memburuk kredit memburuk Total
Garansi yang diterbitkan
Nilai tercatat awal 69.738.900 5.116.098 - 74.854.998
Pengalihan ke
Stage 1 76.231 (76.231) - -
Stage 2 (1.904.391) 1.904.391 - -
Stage 3 (9.968) (11.387) 21.355 -
Pengukuran kembali bersih nilai tercatat 49.461 88.650 - 138.111
Komitmen dan kontinjensi
baru yang diterbitkan atau dibeli 43.995.410 2.191.578 195 46.187.183
Komitmen dan kontinjensi yang dihentikan
pengakuannya (51.304.879) (4.040.515) - (55.345.394 )
Perubahan model atau parameter valuta
asing dan perubahan lain 81.627 (23.600) - 58.027
Nilai tercatat akhir 60.722.391 5.148.984 21.550 65.892.925
31 Desember 2022
Stage 2- Stage 3-
Stage 1- Kerugian kredit Kerugian kredit
Kerugian kredit ekspektasian ekspektasian
ekspektasian sepanjang umurnya sepanjang umurnya
12 bulan kredit tidak memburuk kredit memburuk Total
Garansi yang diterbitkan
Nilai tercatat awal 51.761.062 8.184 83.365 51.852.611
Pengalihan ke
Stage 1 - - - -
Stage 2 - - - -
Stage 3 - - - -
Pengukuran kembali bersih nilai tercatat - - (868 ) (868 )
Komitmen dan kontinjensi
baru yang diterbitkan atau dibeli 69.323.928 5.116.097 - 74.440.025
Komitmen dan kontinjensi yang dihentikan
pengakuannya (51.347.987) (8.183) (82.497 ) (51.438.667 )
Perubahan model atau parameter valuta
asing dan perubahan lain 1.897 - - 1.897
Nilai tercatat akhir 69.738.900 5.116.098 - 74.854.998
245
Page 630
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
26. ESTIMASI KERUGIAN KOMITMEN DAN KONTINJENSI (lanjutan)
d) Perubahan Estimasi Kerugian Komitmen dan Kontinjensi (lanjutan)
Tabel berikut menyajikan perubahan nilai tercatat dan cadangan kerugian ekspektasian berdasarkan
kategori instrumen keuangan (lanjutan):
31 Desember 2023
Stage 2- Stage 3-
Stage 1- Kerugian kredit Kerugian kredit
Kerugian kredit ekspektasian ekspektasian
ekspektasian sepanjang umurnya sepanjang umurnya
12 bulan kredit tidak memburuk kredit memburuk Total
Bank Garansi yang diterbitkan
Cadangan atas kerugian kredit
ekspektasian awal 1.272.632 3.190.301 - 4.462.933
Pengalihan ke
Stage 1 28.379 (28.379) - -
Stage 2 (2.317) 2.317 - -
Stage 3 (16) (2.762) 2.778 -
Pengukuran kembali bersih penyisihan
kerugian (270.692) 1.740.509 11.277 1.481.094
Komitmen dan kontinjensi
baru yang diterbitkan atau dibeli 556.886 1.552.582 195 2.109.663
Komitmen dan kontinjensi yang dihentikan
pengakuannya (808.854) (2.430.995) - (3.239.849 )
Perubahan model atau parameter valuta
asing dan perubahan lain 5 350 - 355
Cadangan atas kerugian kredit
ekspektasian akhir 776.023 4.023.923 14.250 4.814.196
31 Desember 2022
Stage 2- Stage 3-
Stage 1- Kerugian kredit Kerugian kredit
Kerugian kredit ekspektasian ekspektasian
ekspektasian sepanjang umurnya sepanjang umurnya
12 bulan kredit tidak memburuk kredit memburuk Total
Bank Garansi yang diterbitkan
Cadangan atas kerugian kredit
ekspektasian awal 622.732 2.260.233 82.957 2.965.922
Pengalihan ke
Stage 1 - - - -
Stage 2 - - - -
Stage 3 - - - -
Pengukuran kembali bersih penyisihan
kerugian 260 - (459 ) (199 )
Komitmen dan kontinjensi
baru yang diterbitkan atau dibeli 1.272.370 3.190.301 - 4.462.671
Komitmen dan kontinjensi yang dihentikan
pengakuannya (622.469) (2.260.233) (82.498 ) (2.965.200 )
Perubahan model atau parameter valuta
asing dan perubahan lain (261) - - (261 )
Cadangan atas kerugian kredit
ekspektasian akhir 1.272.632 3.190.301 - 4.462.933
246
Page 631
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
26. ESTIMASI KERUGIAN KOMITMEN DAN KONTINJENSI (lanjutan)
d) Perubahan Estimasi Kerugian Komitmen dan Kontinjensi (lanjutan)
Tabel berikut menyajikan perubahan nilai tercatat dan cadangan kerugian ekspektasian berdasarkan
kategori instrumen keuangan (lanjutan):
31 Desember 2023
Stage 2- Stage 3-
Stage 1- Kerugian kredit Kerugian kredit
Kerugian kredit ekspektasian ekspektasian
ekspektasian sepanjang umurnya sepanjang umurnya
12 bulan kredit tidak memburuk kredit memburuk Total
Fasilitas kredit yang belum ditarik
Nilai tercatat awal 85.704.365 476.350 109.348 86.290.063
Pengalihan ke
Stage 1 997.604 (981.421) (16.183 ) -
Stage 2 (456.310) 464.852 (8.542 ) -
Stage 3 (229.962) (137.843) 367.805 -
Pengukuran kembali nilai tercatat 5.084.318 530.277 (266.729 ) 5.347.866
Komitmen dan kontinjensi
baru yang diterbitkan atau dibeli 46.105.345 3.861.346 21.059 49.987.750
Komitmen dan kontinjensi yang dihentikan
pengakuannya (11.446.815) (1.423.817) (197.693 ) (13.068.325 )
Penghapusbukuan (3.714) (8.929) (9.065 ) (21.708 )
Perubahan model atau parameter valuta
asing dan perubahan lain 54.770 - - 54.770
Nilai tercatat akhir 125.809.601 2.780.815 - 128.590.416
31 Desember 2022
Stage 2- Stage 3-
Stage 1- Kerugian kredit Kerugian kredit
Kerugian kredit ekspektasian ekspektasian
ekspektasian sepanjang umurnya sepanjang umurnya
12 bulan kredit tidak memburuk kredit memburuk Total
Fasilitas kredit yang belum ditarik
Nilai tercatat awal 125.007.122 15.073.824 161.360 140.242.306
Pengalihan ke
Stage 1 2.299.967 (2.158.820) (141.147 ) -
Stage 2 (267.035) 269.370 (2.335 ) -
Stage 3 (99.561) (21.342) 120.903 -
Pengukuran kembali nilai tercatat (24.346.829) (123.464) (70.662 ) (24.540.955 )
Komitmen dan kontinjensi
baru yang diterbitkan atau dibeli 37.120.613 2.711.217 182.333 40.014.163
Komitmen dan Kontinjensi yang dihentikan
pengakuannya (54.603.173) (15.273.219) (133.808 ) (70.010.200 )
Penghapusbukuan (46) (1.216) (7.296 ) (8.558 )
Perubahan model atau parameter valuta
asing dan perubahan lain 593.307 - - 593.307
Nilai tercatat akhir 85.704.365 476.350 109.348 86.290.063
247
Page 632
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
26. ESTIMASI KERUGIAN KOMITMEN DAN KONTINJENSI (lanjutan)
d) Perubahan Estimasi Kerugian Komitmen dan Kontinjensi (lanjutan)
Tabel berikut menyajikan perubahan nilai tercatat dan cadangan kerugian ekspektasian berdasarkan
kategori instrumen keuangan (lanjutan):
31 Desember 2023
Stage 2- Stage 3-
Stage 1- Kerugian kredit Kerugian kredit
Kerugian kredit ekspektasian ekspektasian
ekspektasian sepanjang umurnya sepanjang umurnya
12 bulan kredit tidak memburuk kredit memburuk Total
Fasilitas kredit yang belum ditarik
Cadangan atas kerugian kredit
ekspektasian awal 302.788 1.135.992 13.498 1.452.278
Pengalihan ke
Stage 1 52.184 (52.141) (43 ) -
Stage 2 (2.678) 2.815 (137 ) -
Stage 3 (1.321) (10.985) 12.306 -
Pengukuran kembali bersih penyisihan
Kerugian 59.497 51.087 (12.714 ) 97.870
Komitmen dan Kontinjensi
baru yang diterbitkan atau dibeli 103.715 10.173 - 113.888
Komitmen dan Kontinjensi yang dihentikan
pengakuannya (186.539) (241.729) (3.844 ) (432.112 )
Penghapusbukuan (3.714) (8.929) (9.066 ) (21.709 )
Perubahan model atau parameter valuta
asing dan perubahan lain 22.776 - - 22.776
Cadangan atas kerugian kredit
ekspektasian akhir 346.708 886.283 - 1.232.991
31 Desember 2022
Stage 2- Stage 3-
Stage 1- Kerugian kredit Kerugian kredit
Kerugian kredit ekspektasian ekspektasian
ekspektasian sepanjang umurnya sepanjang umurnya
12 bulan kredit tidak memburuk kredit memburuk Total
Fasilitas kredit yang belum ditarik
Cadangan atas kerugian kredit
ekspektasian awal 843.872 2.413.109 13.940 3.270.921
Pengalihan ke
Stage 1 61.578 (61.426) (152 ) -
Stage 2 (6.157) 6.705 (548 ) -
Stage 3 (2.284) (2.233) 4.517 -
Pengukuran kembali bersih penyisihan
kerugian (572.847) 10.971 7.341 (554.535 )
Komitmen dan kontinjensi
baru yang diterbitkan atau dibeli 182.870 241.100 138 424.108
Komitmen dan kontinjensi yang dihentikan
pengakuannya (191.219) (1.494.037) (4.442 ) (1.689.698 )
Penghapusbukuan (46) (1.216) (7.296 ) (8.558 )
Perubahan model atau parameter valuta
asing dan perubahan lain (12.979) 23.019 - 10.040
Cadangan atas kerugian kredit
ekspektasian akhir 302.788 1.135.992 13.498 1.452.278
BRI melakukan penilaian atas transaksi komitmen dan kontinjensi yang mempunyai risiko kredit secara
kolektif dan individual dengan menggunakan bukti objektif.
Manajemen berpendapat bahwa jumlah estimasi kerugian komitmen dan kontinjensi pada tanggal
31 Desember 2023 dan 2022 telah memadai.
248
Page 633
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
27. LIABILITAS IMBALAN KERJA
Liabilitas imbalan kerja terdiri atas:
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Cadangan atas program imbalan kerja
bagi pekerja (Catatan 42) 13.111.142 10.898.392
Cadangan Bonus dan Insentif 8.496.353 8.936.362
Cadangan Tunjangan Hari Raya 1.207.929 834.878
Cadangan pekerja kontrak 244.200 626.855
Total 23.059.624 21.296.487
Cadangan atas program imbalan kerja bagi pekerja meliputi program pensiun imbalan pasti, program
pemutusan hubungan kerja, program masa persiapan pensiun dan program imbalan jangka panjang lain
(Program penghargaan tanda jasa, cuti besar, BPJS kesehatan pasca kerja dan manfaat lain dana
manfaat tambahan) sesuai dengan kebijakan BRI dan entitas anak yang dihitung sesuai dengan
perhitungan aktuaria independen.
28. LIABILITAS LAIN-LAIN
Liabilitas lain-lain terdiri atas:
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Pihak ketiga
Rupiah
Liabilitas manfaat polis masa depan 9.255.256 7.774.936
Liabilitas kontrak investasi 3.286.965 3.742.547
Premi yang belum merupakan
pendapatan 2.634.906 2.236.037
Estimasi liabilitas klaim 2.073.134 1.705.268
Utang akrual 1.141.169 1.482.067
Utang bunga 1.479.174 1.418.172
Cadangan kewajiban litigasi
(Catatan 45b) 1.361.894 1.634.654
Liabilitas sewa 542.630 347.016
Utang reasuransi 317.014 423.494
Liabilitas kartu kredit 278.797 125.857
Pendapatan diterima di muka 170.130 149.159
Cadangan pembayaran bunga tepat waktu 82.201 90.057
Cadangan pajak hadiah simpedes 15.691 16.790
Setoran jaminan 12.345 11.867
Lain-lain 5.773.478 4.862.302
28.424.784 26.020.223
Pihak ketiga
Mata uang asing
Term deposit valas devisa hasil ekspor
(TD Valas DHE) Bank Indonesia 5.839.397 -
Utang bunga 398.793 481.503
Pendapatan diterima di muka 416.639 261.018
Liabilitas sewa 108.611 130.830
Lain-lain 1.476.393 978.306
8.239.833 1.851.657
Total 36.664.617 27.871.880
249
Page 634
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
29. PINJAMAN DAN SURAT BERHARGA SUBORDINASI
BRI memperoleh pinjaman dan surat berharga subordinasi dengan rincian sebagai berikut:
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Pihak Ketiga
Rupiah
Obligasi Subordinasi IV 265.120 -
Obligasi Subordinasi III - 138.893
265.120 138.893
Pihak Berelasi (Catatan 44)
Rupiah
Obligasi Subordinasi IV 229.507 -
Pinjaman two-step loan 2.056 2.374
Obligasi Subordinasi III - 360.721
231.563 363.095
Total 496.683 501.988
a. Pinjaman two-step loan
Pinjaman two-step loan dalam mata uang Rupiah merupakan pinjaman dari Pemerintah yang
dananya berasal dari Asian Development Bank (ADB), International Bank for Reconstruction and
Development (IBRD), International Fund for Agricultural Development (IFAD), United States Agency
for International Development (USAID) dan Islamic Development Bank (IDB). Tingkat suku bunga
pinjaman ini bervariasi sesuai dengan perjanjian masing-masing dengan jangka waktu antara
15 (lima belas) sampai dengan 40 (empat puluh) tahun.
Tingkat suku bunga rata-rata untuk pinjaman subordinasi adalah sebesar 2,28% dan 2,15% masing-
masing untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022. Pinjaman-pinjaman
tersebut akan jatuh tempo pada berbagai tanggal sampai dengan tahun 2027.
b. Obligasi Subordinasi III Tahun 2018
Pada tanggal 26 Juni 2018, BRI menerbitkan Obligasi Subordinasi III Tahun 2018 dengan nilai pokok
sebesar Rp500.000 dengan tingkat suku bunga sebesar 7,70% per tahun, untuk jangka waktu selama
5 (lima) tahun dan jatuh tempo pada tanggal 26 Juni 2023. Bunga Obligasi Subordinasi III Tahun
2018 dibayarkan 3 (tiga) bulanan sejak tanggal 26 Juni 2018. Pada saat diterbitkan, Obligasi
Subordinasi III Tahun 2018 ini mendapat peringkat AA dari Pefindo.
Obligasi Subordinasi III Tahun 2018 dengan nilai nominal sebesar Rp500.000 telah dilunasi oleh BRI
pada tanggal jatuh temponya.
c. Obligasi Subordinasi IV Tahun 2023
Pada tanggal 6 Juli 2023, BRI menerbitkan Obligasi Subordinasi IV Bank BRI Tahun 2023 dengan
nilai pokok sebesar Rp500.000 dengan tingkat suku bunga sebesar 6,45% per tahun, untuk jangka
waktu selama 5 (lima) tahun dan akan jatuh tempo pada tanggal 6 Juli 2028. Bunga Obligasi
Subordinasi IV Bank BRI Tahun 2023 dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan mulai tanggal 6 Juli 2023. Pada
saat diterbitkan, Obligasi Subordinasi IV Bank BRI Tahun 2023 ini mendapat peringkat AA dari
Pefindo.
250
Page 635
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
29. PINJAMAN DAN SURAT BERHARGA SUBORDINASI (lanjutan)
c. Obligasi Subordinasi IV Tahun 2023 (lanjutan)
Pada tanggal 31 Desember 2023, Obligasi Subordinasi IV tahun 2023 mendapatkan peringkat AA
dari Pefindo.
Obligasi Subordinasi IV tahun 2023 tidak dijamin dengan jaminan apapun. Adapun persyaratan-
persyaratan penting (covenants) adalah sebagai berikut:
c. Mengurangi modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor kecuali dalam hal pengurangan
tersebut dilakukan berdasarkan permintaan dan/atau perintah dari Pemerintah Indonesia atau
otoritas yang berwenang.
d. Melakukan penggabungan dan/atau pemisahan dan/atau peleburan dan/atau pengambilalihan
dengan nilai lebih dari 50% (lima puluh persen) dari ekuitas EMITEN kecuali dalam hal
pengurangan tersebut dilakukan berdasarkan permintaan dan/atau perintah dari Pemerintah
Indonesia atau otoritas yang berwenang.
Manajemen berpendapat bahwa semua persyaratan/pembatasan yang ditetapkan dalam perjanjian telah
dipenuhi.
Klasifikasi jangka waktu pinjaman subordinasi berdasarkan sisa umur sampai dengan saat jatuh tempo
adalah sebagai berikut:
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Rupiah
> 3 bulan – 1 tahun - 499.614
> 1 tahun – 5 tahun 496.683 2.374
Total 496.683 501.988
30. OPSI SAHAM
Dalam rangka meningkatkan produktifitas dan motivasi bagi talent terbaik, Direksi BRI memutuskan
untuk memberikan program kepemilikan saham bagi pekerja dalam bentuk Employee Stock Option Plan
(ESOP)
Sesuai surat Direksi No. B.0017-DIR/HCS/01/2023 tanggal 2 Januari 2023, BRI menerbitkan program
ESOP pada tanggal 2 Januari 2023 (tanggal grant) sejumlah 131.357.200 lembar saham dimana tanggal
pemberiaan alokasi hak saham atau tanggal grant pada 2 Januari 2023, dengan akhir periode vesting
pada 31 Desember 2025. Masa berlaku dari exercise opsi untuk ESOP 2023 mulai tanggal 2 januari
2026 sampai dengan 30 Juni 2026. Setelah tanggal tersebut, seluruh hak opsi yang tidak digunakan
akan menjadi gugur.
Perhitungan, metode dan asumsi mengenai ESOP diperoleh dari laporan aktuaris independen, Willis
Towers Watson pada November 2023.
Nilai wajar dari ESOP sebesar Rp122.030. Nilai wajar ESOP diamortisasi selama masa vesting dan
diakui dalam laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian, sedangkan akumulasi biaya
selama periode vesting diakui dalam ekuitas.
Biaya ESOP yang diakui dalam laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp40.454.
251
Page 636
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
30. OPSI SAHAM (lanjutan)
Nilai wajar dari setiap hak opsi diestimasi pada tanggal pemberian hak opsi dengan menggunakan model
“Black-scholes”, dengan asumsi utama sebagai berikut:
Periode vesting (dalam bulan) 36
Harga saham pada tanggal pemberian
opsi (dalam Rupiah penuh) 4.870
Harga pelaksanaan opsi (dalam Rupiah penuh) 4.870
Nilai wajar opsi (dalam Rupiah penuh) 929
Volatilitas harga saham 32,419%
Suku bunga bebas risiko 6,103%
Tingkat dividen 5,834%
31. EKUITAS
a. Modal Saham
Rincian modal dasar, modal ditempatkan dan disetor penuh BRI masing-masing pada tanggal
31 Desember 2023 dan 2022 adalah sebagai berikut:
31 Desember 2023
Nilai Nominal Total Nilai Persentase
Total Lembar per Lembar Saham Saham Kepemilikan
Saham (Rupiah Penuh) (Rupiah Penuh) Saham
Modal dasar
Saham Seri A Dwiwarna 1 50 50 0,00%
Saham biasa atas nama Seri B 299.999.999.999 50 14.999.999.999.950 100,00%
Total 300.000.000.000 15.000.000.000.000 100,00%
Modal ditempatkan dan disetor penuh
Saham Seri A Dwiwarna 1 50 50 0,00%
Negara Republik Indonesia
Saham biasa atas nama Seri B
Negara Republik Indonesia 80.610.976.875 50 4.030.548.843.750 53,20%
Dewan Komisaris:
- Kartika Wirjoatmodjo 689.800 50 34.490.000 0,00%
- Rabin Indrajad Hattari 620.700 50 31.035.000 0,00%
Direksi:
- Sunarso 3.234.856 50 161.742.800 0,00%
- Catur Budi Harto 1.839.057 50 91.952.850 0,00%
- Ahmad Solichin Lutfiyanto 3.587.470 50 179.373.500 0,00%
- Handayani 3.425.200 50 171.260.000 0,00%
- Supari 2.890.914 50 144.545.700 0,00%
- Agus Noorsanto 2.071.941 50 103.597.050 0,00%
- Agus Sudiarto 1.717.400 50 85.870.000 0,00%
- Amam Sukriyanto 1.526.754 50 76.337.700 0,00%
- Viviana Dyah Ayu R.K 1.512.800 50 75.640.000 0,00%
- Agus Winardono 1.503.481 50 75.174.050 0,00%
- Arga Mahanana Nugraha 1.313.785 50 65.689.250 0,00%
- Andrijanto 1.123.000 50 56.150.000 0,00
Masyarakat 70.152.822.670 50 3.507.641.133.500 46,29
150.790.856.704 7.539.542.835.200 99,49%
Saham treasuri (Catatan 1d) 768.144.900 38.407.245.000 0,51%
Total 151.559.001.604 7.577.950.080.200 100,00%
252
Page 637
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
31. EKUITAS (lanjutan)
a. Modal Saham (lanjutan)
Rincian modal dasar, modal ditempatkan dan disetor penuh BRI masing-masing pada tanggal
31 Desember 2023 dan 2022 adalah sebagai berikut (lanjutan):
31 Desember 2022
Nilai Nominal Total Nilai Persentase
Total Lembar per Lembar Saham Saham Kepemilikan
Saham (Rupiah Penuh) (Rupiah Penuh) Saham
Modal dasar
Saham Seri A Dwiwarna 1 50 50 0,00%
Saham biasa atas nama Seri B 299.999.999.999 50 14.999.999.999.950 100,00%
Total 300.000.000.000 15.000.000.000.000 100,00%
Modal ditempatkan dan disetor penuh
Saham Seri A Dwiwarna 1 50 50 0,00%
Negara Republik Indonesia
Saham biasa atas nama Seri B
Negara Republik Indonesia 80.610.976.875 50 4.030.548.843.750 53,19%
Dewan Komisaris:
- Kartika Wirjoatmodjo 442.800 50 22.140.000 0,00%
- Hadiyanto 1.048.700 50 52.435.000 0,00%
- Rabin Indrajad Hattari 398.400 50 19.920.000 0,00%
Direksi:
- Sunarso 2.398.156 50 119.907.800 0,00%
- Catur Budi Harto 1.344.957 50 67.247.850 0,00%
- Ahmad Solichin Lutfiyanto 3.120.870 50 156.043.500 0,00%
- Handayani 2.958.600 50 147.930.000 0,00%
- Supari 2.423.114 50 121.155.700 0,00%
- Agus Noorsanto 1.401.041 50 70.052.050 0,00%
- Agus Sudiarto 1.250.800 50 62.540.000 0,00%
- Andrijanto 734.200 50 36.710.000 0,00%
- Amam Sukriyanto 1.010.154 50 50.507.700 0,00%
- Agus Winardono 982.681 50 49.134.050 0,00%
- Viviana Dyah Ayu R.K 996.200 50 49.810.000 0,00%
- Arga Mahanana Nugraha 847.185 50 42.359.250 0,00%
Masyarakat 70.438.345.270 50 3.521.917.263.500 46,49%
151.070.680.004 7.553.534.000.200 99,68%
Saham treasuri (Catatan 1d) 488.321.600 24.416.080.000 0,32%
Total 151.559.001.604 7.577.950.080.200 100,00%
Saham Seri A Dwiwarna adalah saham yang memberikan hak-hak preferen kepada pemegangnya
untuk menyetujui pengangkatan dan pemberhentian Dewan Komisaris dan Direksi, perubahan
anggaran dasar, menyetujui penggabungan, peleburan, pengambilalihan dan pemisahan BRI,
pengajuan permohonan agar BRI dinyatakan pailit dan pembubaran BRI.
Saham Seri B adalah saham biasa atas nama yang dapat dimiliki oleh masyarakat.
253
Page 638
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
31. EKUITAS (lanjutan)
b. Tambahan Modal Disetor
Rincian tambahan modal disetor adalah sebagai berikut:
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Tambahan modal Pemerintah sehubungan dengan
program rekapitalisasi 1.092.144 1.092.144
Sisa setoran modal Pemerintah sebelumnya 5 5
Agio saham dari IPO 589.762 589.762
Eksekusi atas opsi saham
Tahun 2004 49.514 49.514
Tahun 2005 184.859 184.859
Tahun 2006 619.376 619.376
Tahun 2007 140.960 140.960
Tahun 2008 29.013 29.013
Tahun 2009 14.367 14.367
Tahun 2010 43.062 43.062
Opsi saham MSOP tahap pertama yang telah jatuh tempo 504 504
Opsi saham MSOP tahap kedua yang telah jatuh tempo 1.845 1.845
Opsi saham MSOP tahap ketiga yang telah jatuh tempo 8.447 8.447
Akuisisi entitas sepengendali tahun 2018 (81.195) (81.195)
Kompensasi atas Saham Bonus tahun 2019 208.331 208.331
Kompensasi atas Saham Bonus tahun 2020 510.819 510.819
Kompensasi atas Saham Bonus tahun 2021 1.154.211 1.154.211
Opsi saham MSOP tahap keempat yang telah jatuh tempo 62.862 62.862
Kehilangan pengendalian atas entitas anak 565.209 565.209
Tambahan modal atas transaksi PMHMETD 94.419.142 94.419.142
Akuisisi entitas sepengendali tahun 2021 (23.370.339) (23.370.339)
Kompensasi atas Saham Bonus tahun 2022 (1.341) (1.341)
Akuisisi entitas sepengendali tahun 2022 (604.474) (604.474)
Cadangan saham bonus yang telah jatuh tempo 210.266 -
Kompensasi atas Saham Bonus tahun 2023 5.778 -
75.853.127 75.637.083
Sebagai realisasi dari Program Rekapitalisasi Bank Umum sesuai Peraturan Pemerintah No. 52
Tahun 1999 tentang “Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal
Bank Pemerintah”, Pemerintah telah menetapkan bahwa jumlah kebutuhan rekapitalisasi BRI untuk
mencapai Kewajiban Penyediaan Modal Minimum 4% adalah sebesar Rp29.063.531. Sampai
dengan tanggal 30 Juni 2003, modal dasar dan ditempatkan BRI belum ditingkatkan dengan
tambahan modal dari program rekapitalisasi tersebut, sehingga setoran modal Pemerintah sebesar
Rp29.063.531 dicatat sementara pada akun “Tambahan Modal Disetor” bersama-sama dengan sisa
setoran modal Pemerintah sebelumnya sebesar Rp5.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan No. 427/KMK.02/2003 tanggal 30 September 2003
jumlah final kebutuhan rekapitalisasi BRI sebesar Rp29.063.531, dikonversi menjadi modal disetor
sebesar Rp3.272.000 dan sisanya sebesar Rp25.791.531 dibukukan sebagai agio saham.
Selanjutnya, dengan dilaksanakannya kuasi-reorganisasi oleh BRI, saldo rugi sebelum kuasi-
reorganisasi pada tanggal 30 Juni 2003 sebesar Rp24.699.387 dieliminasikan ke agio saham,
sehingga menghasilkan saldo agio saham sebesar Rp1.092.149 pada tanggal 30 Juni 2003.
254
Page 639
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
31. EKUITAS (lanjutan)
b. Tambahan Modal Disetor (lanjutan)
Pada tanggal 10 November 2003, BRI telah melakukan IPO dengan mengeluarkan 1.764.705.000
lembar Saham Biasa Atas Nama Seri B baru dengan nilai nominal Rp500 (nilai penuh) per saham
dengan harga penawaran Rp875 (nilai penuh) per saham sehingga menghasilkan tambahan agio
saham sebagai berikut:
Jumlah Saham Biasa Atas Nama Seri B baru yang dikeluarkan untuk
masyarakat dalam rangka IPO (lembar saham) (Catatan 1c) 1.764.705.000
Agio saham per saham (nilai penuh) 375
Total agio saham - sebelum diskon 661.764
Dikurangi
- 3% diskon yang diberikan kepada nasabah BRI (2.961)
- Biaya IPO (69.041)
Agio saham dari IPO 589.762
Sesuai dengan RUPS Luar Biasa pada tanggal 3 Oktober 2003, seperti yang telah diungkapkan
dalam Akta No. 6 Notaris Imas Fatimah, S.H., pemegang saham menyetujui penerbitan saham opsi
yang akan dilaksanakan dalam 3 (tiga) tahap. Opsi saham diberikan kepada Direksi dan pekerja pada
posisi dan jabatan tertentu yang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan (Management Stock
Option Plan (MSOP)).
Biaya kompensasi atas MSOP diakui sebagai opsi saham, bagian dari ekuitas.
Pekerja BRI telah melakukan eksekusi atas opsi saham untuk MSOP I mulai tanggal
10 November 2004, MSOP II mulai tanggal 10 November 2005 dan MSOP III mulai tanggal
15 November 2006. Selama periode 2004 sampai dengan tahun 2010 telah dilakukan eksekusi atas
opsi saham sebanyak 569.876.000 lembar saham untuk MSOP I, II dan III, dimana untuk tahun 2010
sebanyak 4.728.500 lembar saham, tahun 2009 sebanyak 4.553.000 lembar saham, tahun 2008
sebanyak 7.499.000 lembar saham, tahun 2007 sebanyak 31.379.000 lembar saham, tahun 2006
sebanyak 250.721.000 lembar saham, tahun 2005 sebanyak 185.610.000 lembar saham dan tahun
2004 sebanyak 85.385.500 lembar saham. Agio yang timbul dari eksekusi tersebut untuk tahun 2010
adalah sebesar Rp43.062, tahun 2009 adalah sebesar Rp14.367, tahun 2008 sebesar Rp29.013,
tahun 2007 sebesar Rp140.960, tahun 2006 sebesar Rp619.376, tahun 2005 sebesar Rp184.859
dan tahun 2004 sebesar Rp49.514.
Transaksi entitas sepengendali
Berdasarkan Akta Jual Beli Saham No. 70 tanggal 20 Desember 2018 yang dibuat di hadapan
Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, PT Bahana Artha Ventura telah mengalihkan
kepemilikan saham PT BRI Ventura Investama (BRI Ventures) sebanyak 15.874 lembar kepada BRI
(Catatan 1f), dan berdasarkan Akta Pengambilalihan Saham No. 53 tanggal 21 Desember 2018 yang
dibuat di hadapan Masjuki, S.H., notaris pengganti dari M. Nova Faisal, S.H., M.Kn.,
PT Danareksa (Persero) telah mengalihkan kepemilikan saham PT Danareksa Sekuritas (Danareksa
Sekuritas), sebanyak 335.000.000 lembar saham kepada BRI (Catatan 1f).
Transaksi jual beli tersebut merupakan transaksi kombinasi bisnis entitas sepengendali dimana
pemegang saham pengendali (ultimate shareholder) dari BRI, PT Danareksa (Persero) dan
PT Bahana Artha Ventura adalah Pemerintah Republik Indonesia. Oleh karena itu, transaksi tersebut
diperlakukan berdasarkan metode penyatuan kepemilikan sesuai dengan Pernyataan Standar
Akuntansi Keuangan (“PSAK”) No. 38 (Revisi 2012), “Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali”.
255
Page 640
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
31. EKUITAS (lanjutan)
b. Tambahan Modal Disetor (lanjutan)
Transaksi entitas sepengendali (lanjutan)
Perbedaan antara jumlah imbalan yang dialihkan dan jumlah tercatat investasi yang diperoleh dari
transaksi ini dicatat dalam akun “Tambahan Modal Disetor” pada bagian ekuitas, dengan rincian
sebagai berikut:
Jumlah imbalan Jumlah tercatat Tambahan modal
yang dialihkan investasi disetor
Danareksa Sekuritas 446.888 366.359 80.529
BRI Ventures 3.090 2.424 666
Jumlah 449.978 368.783 81.195
Berdasarkan Akta Jual Beli Saham No. 47 tanggal 20 Desember 2018 yang dibuat di hadapan
Masjuki, S.H., Notaris pengganti dari M. Nova Faisal, S.H., M.Kn., PT Danareksa (Persero) telah
mengalihkan kepemilikan saham PT Danareksa Investment Management (“DIM”) sebanyak
10.500.000 lembar saham kepada BRI (Catatan 1f). Atas transaksi ini BRI memiliki pengaruh
signifikan terhadap DIM sehingga transaksi ini dicatat sesuai PSAK No.15 “Investasi pada Entitas
Asosiasi”, dimana dalam metode ekuitas pengakuan awal diakui sesuai dengan harga perolehan
yang kemudian ditambah atau dikurangi untuk mengakui bagian BRI atas laba rugi DIM setelah
tanggal perolehan.
Kemudian berdasarkan Akta Jual Beli Saham No. 32 tanggal 30 November 2022 yang dibuat di
hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta PT Danareksa (Persero) telah mengalihkan
kepemilikan saham PT Danareksa Investment Management (“DIM”) sebanyak 9.000.000 lembar
saham kepada BRI (Catatan 1f), sehingga BRI memiliki 19.500.000 lembar saham atau setara
dengan 65% dari total saham beredar DIM. Atas transaksi ini BRI memperoleh pengendalian
terhadap DIM sehingga atas transaksi ini merupakan kombinasi bisnis entitas sepengendali dan
dicatat sesuai PSAK No. 38 “Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali”.
Perbedaan antara jumlah imbalan yang dialihkan dan jumlah tercatat investasi yang diperoleh dari
transaksi ini dicatat dalam akun “Tambahan Modal Disetor” pada bagian ekuitas. Pada tanggal
akuisisi di tahun 2022 selisih antara jumlah imbalan yang dialihkan dan jumlah tercatat investasi
adalah sebesar Rp604.474.
Kehilangan pengendalian atas entitas anak (BRIS)
Pada tanggal 12 Oktober 2020, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Mandiri), PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), PT Bank Syariah Mandiri
(BSM), PT Bank BRIsyariah Tbk (BRIS) dan PT Bank BNI Syariah (BNIS) telah menandatangani
Conditional Merger Agreement (CMA) atau Perjanjian Penggabungan Bersyarat dalam rangka
penggabungan usaha BSM, BRIS dan BNIS (Bank Peserta Penggabungan).
Berdasarkan CMA, setelah tanggal efektif penggabungan, PT Bank BRIsyariah Tbk (BRIS) akan
menjadi entitas yang menerima penggabungan atau surviving entity dan seluruh pemegang saham
PT Bank BNI Syariah (BNIS) dan PT Bank Syariah Mandiri (BSM) akan menjadi pemegang saham
dari entitas yang menerima penggabungan berdasarkan rasio penggabungan.
Berdasarkan rasio penggabungan kepemilikan BRI atas BSI adalah sebesar 17,29% atau sebanyak
7.092.761.655 lembar saham senilai Rp3.546.381.
256
Page 641
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
31. EKUITAS (lanjutan)
b. Tambahan Modal Disetor (lanjutan)
Kehilangan pengendalian atas entitas anak (BRIS) (lanjutan)
Sejak tanggal 1 Februari 2021 BRI telah kehilangan pengendalian atas BRIS yang mengakibatkan
BRI harus menghentikan pengakuannya terhadap aset bersih BRIS pada nilai tercatatnya sebesar
Rp909.707 dan jumlah tercatat setiap kepentingan non-pengendali terdahulu kepada BRIS ketika
pengendalian hilang (termasuk setiap komponen penghasilan komprehensif lain yang diatribusikan
pada kepentingan non pengendali) senilai Rp1.452.824. Setelah itu BRI mengakui investasi pada
BSI sesuai dengan rasio penggabungan dimana selisih antara net aset BRIS dengan investasi BSI
dicatat sebagai tambahan modal disetor sebesar Rp565.209.
Transaksi penggabungan ini merupakan transaksi kombinasi bisnis entitas sepengendali dimana
pemegang saham pengendali (ultimate shareholder) dari BRI, BNI, Mandiri, BSM, BRIS dan BNIS
adalah Pemerintah Republik Indonesia. Oleh karena itu, transaksi tersebut diperlakukan berdasarkan
metode penyatuan kepemilikan sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (“PSAK”)
No. 38 “Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali”.
Perbedaan antara jumlah tercatat investasi sebelumnya dan jumlah tercatat investasi yang diperoleh
dari transaksi ini dicatat dalam akun “Tambahan Modal Disetor” pada bagian ekuitas, dengan rincian
sebagai berikut:
Jumlah tercatat Jumlah tercatat
investasi investasi Tambahan modal
sebelumnya akibat merger disetor
Kepemilikan BRI atas BSI 2.981.172 3.546.381 565.209
Penerbitan Saham Baru
Sesuai dengan RUPS Luar Biasa pada tanggal 22 Juli 2021, seperti yang telah diungkapkan dalam
Akta No. 61 Notaris Fathiah Helmi, S.H., pemegang saham menyetujui BRI menerbitkan saham baru
dalam rangka penambahan modal melalui mekanisme Penambahan Modal dengan Hak Memesan
Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD I).
PMHMETD I tersebut telah memperoleh Pernyataan Efektif dari OJK pada tanggal 30 Agustus 2021.
Pemerintah Republik Indonesia, selaku pemegang saham pengendali Perseroan mengambil bagian
atas seluruh Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) yang menjadi haknya dengan melakukan
Inbreng atas saham milik Pemerintah pada Pegadaian dan PNM kepada BRI adalah sebagai berikut:
a) 6.249.999 saham Seri B atau mewakili 99,99% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh
dalam Pegadaian;
b) 3.799.999 saham Seri B atau mewakili 99,99% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh
dalam PNM.
Transaksi inbreng tersebut sesuai Akta Pengalihan Hak Atas Saham Republik Indonesia atas
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pegadaian, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Permodalan
Nasional Madani untuk dan dalam rangka Penambahan Penyertaan Negara Republik Indonesia
Dalam Penyertaan Modal Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia Tbk No. 13
tanggal 13 September 2021, Notaris Fathiah Helmi, S.H., atas Transaksi inbreng tersebut merupakan
transaksi kombinasi bisnis entitas sepengendali dimana pemegang saham pengendali (ultimate
shareholder) dari BRI, PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani adalah
Pemerintah Republik Indonesia. Oleh karena itu, transaksi tersebut diperlakukan berdasarkan
metode penyatuan kepemilikan sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (“PSAK”)
No. 38, “Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali”.
257
Page 642
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
31. EKUITAS (lanjutan)
b. Tambahan Modal Disetor (lanjutan)
Penerbitan Saham Baru (lanjutan)
Perbedaan antara jumlah imbalan yang dialihkan dan jumlah tercatat investasi yang diperoleh dari
transaksi ini dicatat dalam akun “Tambahan Modal Disetor” pada bagian ekuitas, dengan rincian
sebagai berikut:
Jumlah imbalan Jumlah tercatat Tambahan modal
yang dialihkan investasi disetor
PNM 6.100.068 6.073.819 26.249
Pegadaian 48.670.528 25.326.438 23.344.090
Jumlah 54.770.596 31.400.257 23.370.339
Jumlah imbalan yang dialihkan sesuai dengan hasil nilai wajar dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP)
Suwendho Rinaldy dan Rekan, sesuai dengan laporan No. 00244/2.0059-02/BS/07/0242/1/VI/2021
tanggal 30 Juni 2021 dan No. 00245/2.0059-02/BS/07/0242/1/VI/202 tanggal 30 Juni 2021.
Atas PMHMETD I meningkatkan modal dan disetor penuh sebanyak 28.213.191.604 lembar saham
atau sebesar Rp1.410.659, yang terdiri dari inbreng Pemerintah sebanyak 16.108.998.710 lembar
saham atau sebesar Rp805.450 dan publik sebanyak 12.104.192.894 lembar saham atau sebesar
Rp605.210, yang mengakibatkan kenaikan tambahan modal disetor sebesar Rp94.419.142 (setelah
dikurangi oleh biaya emisi).
c. Selisih Kurs karena Penjabaran Laporan Keuangan dalam Mata Uang Asing
Akun ini merupakan selisih kurs yang timbul karena penjabaran laporan keuangan BRI Kantor
Cabang/Perwakilan luar negeri (Cayman Islands, New York, Hong Kong, Singapura, Timor-Leste dan
Taipei) dan entitas anak dalam mata uang Dolar Amerika Serikat, Dolar Hong Kong, Dolar Singapura
dan Dolar Taiwan Baru ke dalam mata uang Rupiah (Catatan 2ai). Aset dan liabilitas serta komitmen
dan kontinjensi dalam mata uang asing lainnya dijabarkan ke dalam mata uang Rupiah menggunakan
kurs spot Reuters pada pukul 16.00 WIB pada tanggal laporan posisi keuangan. Laporan laba rugi
dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31
Desember 2023 dan 2022 merupakan penjumlahan dari laporan laba rugi dan penghasilan
komprehensif lain konsolidasian setiap bulan yang telah dijabarkan ke dalam mata uang Rupiah
dengan menggunakan kurs tengah rata-rata pada bulan yang bersangkutan.
d. Pembagian Laba
Dalam RUPS Tahunan BRI tanggal 13 Maret 2023 dan 1 Maret 2022 pemegang saham menyetujui
pembagian dividen dari laba tahun berjalan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2022 dan 2021 dengan rincian sebagai berikut:
Laba tahun berjalan
Untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember
2022 2021
Konsolidasian 43.494.766 26.406.603
Berdasarkan surat Menteri BUMN No. SR-602/MBU/11/2023 tanggal 28 November 2023, ditetapkan
pembagian dividen interim atas tahun buku 2023, yang kemudian telah disetujui oleh Direksi
berdasarkan Rapat Direksi tanggal 11 Desember 2023 sebesar Rp12.666.432 (Catatan18).
258
Page 643
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
31. EKUITAS (lanjutan)
d. Pembagian Laba (lanjutan)
Berdasarkan surat Menteri BUMN No. S-820/MBU/12/2022 tanggal 19 Desember 2022, ditetapkan
pembagian dividen interim atas tahun buku 2022, yang kemudian telah disetujui oleh Direksi
berdasarkan Rapat Direksi tanggal 20 Desember 2022 sebesar Rp8.602.823.
e. Reklasifikasi Saldo Laba - Telah Ditentukan Penggunaannya
Dalam rangka menjaga struktur permodalannya, BRI telah melakukan reklasifikasi saldo laba yang
telah ditentukan penggunaannya (cadangan tujuan) ke saldo laba yang belum ditentukan
penggunaannya sebesar Rp15.093.056 pada tahun 2016. Hal ini dilakukan sehubungan dengan
penerapan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 34/POJK.03/2016 pada tanggal 26
September 2016 tentang ”Perubahan atas POJK No. 11/POJK.03/2016 tentang Kewajiban
Penyediaan Modal Minimum Bank Umum”.
f. Saham bonus BRI
Dalam rangka meningkatkan produktivitas dan menciptakan sense of belonging terhadap
perusahaan dan memberikan insentif jangka panjang kepada pekerja untuk mencapai target yang
telah ditetapkan. Manajemen BRI memutuskan untuk memberikan program bonus kepemilikan
saham bagi pekerja dalam program Employee Stock Allocation (ESA) . Alokasi saham diberikan
kepada masing-masing pekerja berdasarkan kinerja individu dan perusahaan.
Sesuai surat Direksi No. B.0016-DIR/HCS/01/2023 tanggal 2 Januari 2023, BRI kembali
melaksanakan program ESA dimana tanggal pemberiaan alokasi hak saham atau tanggal grant pada
2 Januari 2023, dengan akhir periode vesting pada 31 Desember 2024.
Nilai wajar dari ESA pada saat pemberian pada tanggal 2 Januari 2023
sebesar Rp406.008. Nilai wajar ESA diamortisasi selama masa vesting dan diakui dalam laba rugi
dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian, sedangkan akumulasi biaya selama periode
vesting diakui dalam ekuitas.
Biaya ESA yang diakui dalam laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp216.763.
Cadangan saham bonus dari program sebelumnya yang telah jatuh tempo sebesar Rp210.266 yang
mengakibatkan kenaikan tambahan modal disetor.
Biaya ESA yang diakui dalam laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp203.004.
Selain program ESA bagi karyawan, terdapat juga program Long Term Incentives yang ditujukan
kepada direksi dan komisaris non independen BRI dimana tanggal pemberiaan alokasi hak saham
atau tanggal grant pada 23 Desember 2022, dengan akhir periode vesting pada 31 Maret 2025.
Nilai wajar dari ESA pada saat pemberian pada tanggal 2 Januari 2023
sebesar Rp141.438. Nilai wajar ESA diamortisasi selama masa vesting dan diakui dalam laba rugi
dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian, sedangkan akumulasi biaya selama periode
vesting diakui dalam ekuitas.
Biaya ESA yang diakui dalam laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp63.630.
Biaya ESA yang diakui dalam laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp70.719.
259
Page 644
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
31. EKUITAS (lanjutan)
g. Perubahan proporsi kepemilikan oleh kepentingan non-pengendali di PT Asuransi BRI Life (BRI Life)
Berdasarkan Akta No. 8 tanggal 2 Maret 2021, yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn.,
Notaris di Jakarta Selatan, dimana para Pemegang Saham menyetujui untuk menerbitkan saham
baru sehingga modal dasar BRI Life menjadi Rp400.000.000.000 (empat ratus milyar rupiah), terbagi
atas 4.000.000 (empat juta) saham dengan masing-masing saham bernilai nominal Rp100.000
(seratus ribu rupiah) (Catatan 1f).
Berdasarkan Perjanjian Pemegang Saham tanggal 2 Maret 2021, FWD Financial Services Pte. Ltd
akan mengambil alih sebanyak 936.458 (sembilan ratus tiga puluh enam ribu empat ratus lima puluh
delapan) saham sebagai kelanjutan dari kerjasama strategis jangka panjang sehingga komposisi
kepemilikan saham BRI Life adalah BRI sebesar 63,83%, Yayasan Kesejahteraan Pekerja BRI
sebesar 6,31% dan FWD Financial Services Pte. Ltd sebesar 29,86% (Catatan 1f).
Berdasarkan Akta No. 11 tanggal 2 Maret 2023, Pemegang Saham BRI Life memutuskan dan
menyetujui peningkatan modal ditempatkan dan disetor dari Rp339.200 menjadi Rp365.559, dengan
mengeluarkan saham baru 263.580 (dua ratus enam puluh tiga ribu lima ratus delapan puluh) lembar
saham atau dalam nilai nominal yaitu sebesar Rp26.358 yang diambil seluruhnya oleh FWD
Management Holdings Limited. Dengan demikian, terhitung sejak tanggal 2 Maret 2023 susunan
kepemilikan saham BRI Life menjadi: BRI 54,77%, Yayasan Kesejahteraan Pekerja BRI 5,42% dan
FWD Management Holdings Limited 39,82% (Catatan 1f).
Dikarenakan proporsi ekuitas yang dimiliki oleh kepentingan non-pengendali berubah, BRI
menyesuaikan jumlah tercatat kepentingan pengendalian dan kepentingan non-pengendalian untuk
mencerminkan perubahan kepemilikan dalam BRI Life. Perbedaan antara jumlah tercatat
kepentingan non-pengendali yang disesuaikan dan nilai wajar imbalan yang diterima BRI diakui
secara langsung dalam ekuitas yaitu pada akun ‘’Dampak Transaksi Pengendalian Non-Pengendali’’
sebesar Rp1.758.580.
h. Kepentingan non-pengendali
Berikut di bawah ini adalah rincian dari kepentingan non-pengendali:
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Kepentingan non-pengendali
Entitas induk
PT Asuransi BRI Life 4.162.054 3.223.619
PT Bank Raya Indonesia Tbk 454.832 451.221
PT BRI Asuransi Indonesia 201.041 162.216
PT BRI Danareksa Sekuritas 171.415 156.079
PT Danareksa Investment Management 79.261 79.610
Entitas anak 39.983 28.561
Total 5.108.586 4.101.306
i. Pengalihan Sebagian saham Seri B milik Negara Republik Indonesia kepada Indonesia Investment
Authority
Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI No. 111 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal
Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Lembaga Pengelola Investasi telah ditetapkan
penambahan penyertaan modal negara kepada Lembaga Pengelola Investasi (dalam hal ini
Indonesia Investment Authority). Penambahan penyertaan modal tersebut berasal dari pengalihan
saham seri B milik Negara Republik Indonesia pada BRI.
260
Page 645
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
31. EKUITAS (lanjutan)
i. Pengalihan Sebagian saham Seri B milik Negara Republik Indonesia kepada Indonesia Investment
Authority (lanjutan)
Selanjutnya sesuai dengan Akta Notaris No. 33 Tentang Perjanjian Pengalihan Hak atas Saham
Negara Republik Indonesia pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk kepada dan Dalam Rangka Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik
Indonesia ke dalam Modal Lembaga Pengelola Investasi yang dibuat oleh Notaris Fathiah Helmi,
S.H. Pengalihan Sebagian saham seri B milik Negara Republik Indonesia pada BRI kepada Indonesia
Investment Authority telah efektif setelah ditandatanganinya Akta tersebut pada tanggal
23 Desember 2021.
Pengalihan sebagian saham seri B milik Negara Republik Indonesia pada BRI kepada Indonesia
Investment Authority sejumlah 5.498.021.834 lembar saham atau sebesar 3,63%, sehingga saham
seri B milik Negara Republik Indonesia pada BRI menjadi sejumlah 80.610.976.875 lembar saham
atau 53,19%.
32. PENDAPATAN BUNGA DAN SYARIAH
Pendapatan bunga diperoleh dari:
Untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember
2023 2022
Rupiah
Kredit yang diberikan
Mikro 78.421.645 68.456.601
Ritel 53.918.613 50.441.719
Korporasi 2.416.635 (1.278.984)
Piutang Pembiayaan 5.391.369 5.430.057
Efek-efek
Nilai wajar melalui laba rugi
Obligasi Pemerintah 270.644 222.135
Obligasi 62.666 22.819
Nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain
Obligasi Pemerintah 3.034.842 3.959.578
Obligasi 798.664 784.794
Negotiable Certificate of Deposit 1.613 2.874
Medium-Term Note 27.498 15.893
Sertifikat Bank Indonesia 318.783 -
Biaya perolehan diamortisasi
Obligasi Pemerintah 6.181.050 6.428.279
Obligasi 117.789 89.665
Medium-Term Note 1.210 5.530
Negotiable Certificate of Deposit - 3.324
Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali 1.916.308 1.058.843
Penempatan pada Bank Indonesia
dan lembaga keuangan lain
Deposit Facility/Term Deposit 287.304 464.903
Inter-bank call money 62.443 6.096
Lain-lain 979.344 639.957
Giro pada Bank Indonesia 5.679 11.202
Lain-lain 1.118.747 654.742
155.332.846 137.420.027
261
Page 646
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
32. PENDAPATAN BUNGA DAN SYARIAH (lanjutan)
Pendapatan bunga diperoleh dari:
Untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember
2023 2022
Mata uang asing
Kredit yang diberikan
Korporasi 5.867.864 1.339.841
Ritel 274.070 180.661
Piutang pembiayaan 4.466 9.101
Efek-efek
Nilai wajar melalui laba rugi
Obligasi Pemerintah 22.765 6.073
Obligasi 1.998 1.134
Nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain
Obligasi Pemerintah 1.027.700 1.007.129
Obligasi 283.604 84.018
Sertifikat Bank Indonesia 106.273 12.544
Negotiable Certificate of Deposit 6.366 1.965
Biaya perolehan diamortisasi
Obligasi Pemerintah 670.571 736.801
Obligasi 18.138 18.049
Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali 379 -
Penempatan pada Bank Indonesia
dan lembaga keuangan lain
Deposit Facility/Term Deposit 879.372 271.833
Inter-bank call money 376.852 325.502
Lain-lain 390.216 124.466
Giro pada Bank Indonesia 37 27
Lain-lain 788.870 217.602
10.719.541 4.336.746
Total Pendapatan Bunga 166.052.387 141.756.773
Pendapatan syariah diperoleh dari:
Rupiah
Murabahah 10.245.474 7.819.097
Mudharabah 2.693.765 2.296.645
Ujrah 4.368 2.301
Total Pendapatan Syariah 12.943.607 10.118.043
Total 178.995.994 151.874.816
Dalam pendapatan bunga kredit yang diberikan segmen korporasi termasuk juga kerugian modifikasi
sebesar Rp6.636.709 akibat restrukturisasi debitur signifikan di tahun 2022. Dimana nilai tercatat debitur
sebelum restrukturisasi sebesar Rp10.355.605 dan setelah restrukturisasi menjadi Rp3.718.896.
262
Page 647
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
33. BEBAN BUNGA DAN SYARIAH
Akun ini merupakan beban bunga atas:
Untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember
2023 2022
Rupiah
Deposito berjangka 18.796.685 10.529.033
Giro 4.339.643 2.946.557
Pinjaman yang diterima 2.836.395 1.495.161
Surat berharga yang diterbitkan 2.455.463 3.042.773
Tabungan 1.339.742 1.160.765
Efek yang dijual dengan janji dibeli kembali 617.032 8.548
Simpanan dari bank lain
dan Lembaga keuangan lainnya 264.514 94.016
Pinjaman Subordinasi 35.310 39.432
Sertifikat Deposito - 14.633
Lain-lain 3.989.035 3.697.558
34.673.819 23.028.476
Mata uang asing
Giro 3.095.269 483.614
Pinjaman yang diterima 1.812.804 691.111
Deposito berjangka 1.575.165 579.772
Surat berharga yang diterbitkan 513.444 690.081
Simpanan dari bank lain dan lembaga keuangan lainnya 412.641 364.637
Efek yang dijual dengan janji dibeli kembali 341.089 171.648
Tabungan 8.832 4.603
Lain-lain 225.801 255.759
7.985.045 3.241.225
42.658.864 26.269.701
Beban syariah 1.153.643 1.008.042
Total Beban Syariah 1.153.643 1.008.042
Total 43.812.507 27.277.743
263
Page 648
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
34. BEBAN PENYISIHAN KERUGIAN PENURUNAN NILAI ATAS ASET KEUANGAN - NETO
Akun ini merupakan beban/(pembalikan) penyisihan kerugian penurunan nilai atas aset keuangan
sebagai berikut:
Untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember
2023 2022
Kredit yang diberikan (Catatan 11f) 26.242.301 25.730.075
Piutang pembiayaan (Catatan 13c) 2.701.049 2.291.058
Wesel Ekspor dan Tagihan Lainnya (Catatan 8d) 684.994 497.759
Tagihan Akseptasi (Catatan 14d) 114.993 (351.099)
Penempatan pada Bank Indonesia
dan lembaga keuangan lain (Catatan 6e) (123) (3.907)
Giro pada Bank lain (Catatan 5e) (8.542) (10.722)
Efek-efek (Catatan 7i) (18.805) (643.554)
Pinjaman Syariah (Catatan 12) (192.441) (124.704)
Total 29.523.426 27.384.906
35. BEBAN TENAGA KERJA DAN TUNJANGAN
Rincian akun ini adalah sebagai berikut:
Untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember
2023 2022
Gaji, upah dan tunjangan 21.811.379 20.058.197
Bonus, insentif dan tantiem 8.644.647 9.896.459
Program bagi pekerja (Catatan 42) 2.306.592 3.325.725
Pendidikan dan pelatihan 1.243.074 1.153.346
Tunjangan kesehatan 747.928 1.476.937
Iuran Jamsostek 979.670 962.339
Biaya kompensasi saham 257.314 -
Lain-lain 1.859.671 2.517.130
Total 37.850.275 39.390.133
Jumlah gaji dan tunjangan untuk Direksi adalah sebesar Rp195.671 dan Rp189.966 masing-masing
untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, sedangkan jumlah gaji
dan tunjangan untuk Dewan Komisaris adalah sebesar Rp83.417 dan Rp84.369 masing-masing untuk
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 (Catatan 44).
Jumlah tantiem, bonus dan insentif Direksi, Dewan Komisaris dan manajemen kunci BRI yang dibayarkan
adalah sebesar Rp750.925 dan Rp672.863 masing-masing untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023 dan 2022 (Catatan 44).
264
Page 649
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
36. BEBAN UMUM DAN ADMINISTRASI
Rincian akun ini adalah sebagai berikut:
Untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember
2023 2022
Jasa outsourcing 4.774.261 4.452.691
Barang dan jasa pihak ketiga 4.166.991 3.277.794
Penyusutan aset tetap dan aset hak guna (Catatan 16) 3.726.291 3.614.805
Perbaikan dan pemeliharaan 2.880.929 2.686.849
E-Channel 1.863.958 1.891.867
Sewa 1.811.534 2.071.605
Transportasi 1.579.211 1.404.568
Jasa profesional 820.808 834.173
Listrik dan air 774.227 693.924
Komunikasi 522.559 405.604
Peralatan kantor 458.565 486.775
Percetakan dan benda pos 349.349 380.011
Penelitian dan pengembangan produk 215.980 279.262
Instalasi komputer 101.399 82.586
Lain-lain 4.438.147 3.396.172
Total 28.484.209 25.958.686
37. (BEBAN) PENDAPATAN NON OPERASIONAL - NETO
Rincian akun ini adalah sebagai berikut:
Untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember
2023 2022
Laba penjualan aset tetap 125.187 242.077
Pendapatan sewa 458 6.759
Sumbangan (363) (28.361)
Corporate Social Responsibility (28.914) (29.084)
Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Non PUMK (341.998) (284.912)
Lain-lain - neto (153.395) 384.185
Total (399.025) 290.664
265
Page 650
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
38. PERPAJAKAN
a) Utang Pajak
Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, rincian utang pajak adalah sebagai berikut:
31 Desember 2023 31 Desember 2022
BRI (entitas induk)
Pajak Penghasilan
Pasal 25 1.461.224 1.135.923
Pasal 29 20.725 678.296
1.481.949 1.814.219
Entitas anak
Pajak Penghasilan 959.642 1.148.050
Pajak Pertambahan Nilai 105.248 91.513
1.064.890 1.239.563
Total 2.546.839 3.053.782
b) Beban Pajak
Untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember
2023 2022
BRI (entitas induk)
Beban pajak kini dari:
Tahun berjalan 10.817.648 12.135.836
Beban (Manfaat) pajak penghasilan tangguhan 3.101.244 (544.446)
13.918.892 11.591.390
266
Page 651
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
38. PERPAJAKAN (lanjutan)
b) Beban Pajak (lanjutan)
Untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember
2023 2022
Entitas anak
Beban pajak kini dari:
Tahun berjalan 2.241.079 2.178.688
Beban (Manfaat) pajak penghasilan tangguhan (155.307) (581.584)
2.085.772 1.597.104
Total 16.004.664 13.188.494
Rekonsiliasi antara laba sebelum beban pajak seperti yang disajikan dalam laporan laba rugi dan
penghasilan komprehensif lain konsolidasian dengan taksiran penghasilan kena pajak adalah
sebagai berikut:
Untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember
2023 2022
Laba sebelum beban pajak
sesuai dengan laporan laba rugi dan
penghasilan komprehensif lain konsolidasian 76.429.712 64.596.701
Bagian laba entitas anak (9.357.562) (5.177.391)
Laba sebelum beban pajak BRI (entitas induk) 67.072.150 59.419.310
Perbedaan temporer:
Benefit pekerja berbasis saham 115.688 -
Penyusutan aset tetap 64.402 (70.504)
Kerugian yang belum direalisasi dari
nilai efek-efek yang diukur pada nilai wajar
melalui laporan laba rugi (39.388) (84.240)
Pembentukan penyisihan beban pekerja (221.789) 3.510.840
Cadangan estimasi kerugian
komitmen dan kontinjensi (339.718) (516.872)
Cadangan kerugian aset produktif (15.807.615) 26.279
(16.228.420) 2.865.503
267
Page 652
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
38. PERPAJAKAN (lanjutan)
b) Beban Pajak (lanjutan)
Rekonsiliasi antara laba sebelum beban pajak seperti yang disajikan dalam laporan laba rugi dan
penghasilan komprehensif lain konsolidasian dengan taksiran penghasilan kena pajak adalah
sebagai berikut (lanjutan):
Untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember
2023 2022
Perbedaan permanen:
Promosi 2.188.093 1.845.752
Humas 860.662 84.507
Representasi dan sumbangan 176.675 217.004
Perjalanan dan santunan 45.459 43.112
Pendapatan dividen yang dibebaskan dari pajak (95.133) (1.540.279)
Laba dari Unit Kerja Luar Negeri (353.604) (510.122)
Bagian laba entitas asosiasi (884.087) (749.580)
Pendapatan yang merupakan bukan objek pajak (1.187.800) (599.931)
Lain-lain 5.340.996 2.797.546
6.091.261 1.588.009
Taksiran penghasilan kena pajak 56.934.991 63.872.822
Entitas induk
Beban pajak-kini (10.817.648) (12.135.836)
Pembayaran angsuran pajak
penghasilan selama tahun berjalan 10.796.923 11.457.540
Estimasi utang pajak penghasilan - Pasal 29 (20.725) (678.296)
Pembayaran angsuran pajak penghasilan
selama catatan tahun berjalan (Catatan 17) 2.089.356 -
Entitas anak
Beban pajak-kini (2.241.079) (2.178.688)
Pembayaran angsuran pajak
penghasilan selama tahun berjalan 1.520.080 1.225.579
Estimasi utang pajak penghasilan -
Pasal 29 - neto (720.999) (953.109)
Perhitungan Pajak Penghasilan Badan untuk tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2023 adalah
sebagaimana disebutkan di atas akan dilaporkan oleh BRI dalam Surat Pemberitahuan Tahunan
Pajak Penghasilan (SPT PPh Badan) tahun 2023 ke kantor pajak.
Perhitungan Pajak Penghasilan Badan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
adalah sesuai dengan SPT Tahunan Perusahaan.
268
Page 653
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
38. PERPAJAKAN (lanjutan)
b) Beban Pajak (lanjutan)
Rekonsiliasi antara beban pajak penghasilan dan laba sebelum pajak penghasilan yang dikalikan
tarif pajak yang berlaku adalah sebagai berikut:
Untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember
2023 2022
Laba sebelum beban pajak sesuai dengan laporan
laba rugi dan penghasilan komprehensif lain
konsolidasian 76.429.712 64.596.701
Beban pajak dengan tarif pajak yang berlaku 14.810.004 12.792.030
Pendapatan yang tidak dapat dikurangkan
untuk tujuan perpajakan
BRI 1.157.340 301.722
Entitas anak 37.320 94.742
16.004.664 13.188.494
c) Aset Pajak Tangguhan
Pengaruh pajak atas perbedaan temporer yang signifikan antara pelaporan komersial dan pajak
(dicatat pada akun “aset pajak tangguhan”) adalah sebagai berikut:
31 Desember 2023
Dikreditkan/
(dibebankan) Dibebankan
Saldo awal ke laba rugi ke ekuitas Saldo akhir
Entitas Induk
Cadangan kerugian aset produktif 9.891.617 (3.003.447) - 6.888.170
Penyisihan beban pekerja 3.147.827 (42.140) - 3.105.687
Cadangan estimasi kerugian komitmen dan kontinjensi 1.226.755 (64.546) - 1.162.209
Kerugian yang belum direalisasi dari efek-efek yang diukur
pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain 1.046.955 - (469.741) 577.214
Pengukuran kembali program imbalan pasti 162.159 - 295.628 457.787
Benefit pekerja berbasis saham 43.047 21.981 - 65.028
Keuntungan yang belum direalisasi dari nilai efek-efek
yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi (9.456) (7.484) - (16.940)
Penyusutan aset tetap (93.585) (5.608) - (99.193)
Aset pajak tangguhan neto - entitas induk 15.415.319 (3.101.244) (174.113) 12.139.962
Aset pajak tangguhan neto - entitas anak 3.297.675 3.465.500
Total aset pajak tangguhan konsolidasian - neto 18.712.994 15.605.462
269
Page 654
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
38. PERPAJAKAN (lanjutan)
b) Aset Pajak Tangguhan (lanjutan)
Pengaruh pajak atas perbedaan temporer yang signifikan antara pelaporan komersial dan pajak
(dicatat pada akun “aset pajak tangguhan”) adalah sebagai berikut (lanjutan):
31 Desember 2022
Dikreditkan/
(dibebankan) Dibebankan
Saldo awal ke laba rugi ke ekuitas Saldo akhir
Entitas Induk
Cadangan kerugian aset produktif 9.886.624 4.993 - 9.891.617
Penyisihan beban pekerja 2.480.767 667.060 - 3.147.827
Cadangan estimasi kerugian komitmen dan kontinjensi 1.324.961 (98.206) - 1.226.755
Kerugian yang belum direalisasi dari efek-efek yang diukur
pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain (438.445) - 1.485.400 1.046.955
Pengukuran kembali program imbalan pasti 301.080 - (138.921) 162.159
Benefit pekerja berbasis saham 43.047 - - 43.047
Keuntungan yang belum direalisasi dari nilai efek-efek
yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi 6.549 (16.005) - (9.456 )
Penyusutan aset tetap (80.189) (13.396) - (93.585 )
Aset pajak tangguhan neto - entitas induk 13.524.394 544.446 1.346.479 15.415.319
Aset pajak tangguhan neto - entitas anak 2.760.504 3.297.675
Total aset pajak tangguhan konsolidasian - neto 16.284.898 18.712.994
Manajemen BRI berkeyakinan bahwa aset pajak tangguhan dapat dipulihkan kembali melalui
penghasilan kena pajak di masa yang akan datang.
Pada tanggal 30 Juni 2020, Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
(Perpu) Republik Indonesia No. 1 Tahun 2020 yang telah menjadi Undang-Undang (UU) No. 2 Tahun
2020, serta menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 30 Tahun 2020 tentang Penurunan Tarif Pajak
Penghasilan bagi Wajib Pajak Badan Dalam Negeri Yang Berbentuk Perseroan Terbuka dan berlaku
sejak tanggal diundangkan, yaitu pada 19 Juni 2020. Selanjutnya pada tanggal 29 Oktober 2021,
Pemerintah menerbitkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi
Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Adapun aturan tersebut telah menetapkan antara lain, penurunan tarif pajak penghasilan wajib pajak
badan dalam negeri dan bentuk usaha tetap dari semula 25% menjadi 22% untuk tahun pajak 2020,
2021, 2022, dan tahun selanjutnya, serta pengurangan lebih lanjut tarif pajak sebesar 3% untuk wajib
pajak dalam negeri yang memenuhi persyaratan tertentu.
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, berdasarkan surat keterangan dari Datindo
Entrycom No. DE/I/2024 tanggal 4 Januari 2024 yang berkaitan dengan kepemilikan saham BRI dan
laporan bulanan kepemilikan saham dari Biro Administrasi Efek, semua persyaratan tertentu di atas untuk
memperoleh fasilitas penurunan tarif pajak tersebut telah terpenuhi.
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, berdasarkan surat keterangan dari Datindo
Entrycom No. DE/I/2023-0187 tanggal 4 Januari 2023 yang berkaitan dengan kepemilikan saham BRI
dan laporan bulanan kepemilikan saham dari Biro Administrasi Efek, semua persyaratan tertentu di atas
untuk memperoleh fasilitas penurunan tarif pajak tersebut telah terpenuhi.
270
Page 655
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
38. PERPAJAKAN (lanjutan)
Pada tanggal 20 Desember 2022 Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun
2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan, selanjutnya pada tanggal 27 Juni
2023 Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 66 Tahun 2023 tentang
Perlakuan Pajak Penghasilan atas Penggantian atau Imbalan Sehubungan dengan Pekerjaan atau Jasa
yang Diterima atau Diperoleh dalam Bentuk Natura dan/atau Kenikmatan.
Manajemen Bank berkeyakinan bahwa tidak diperlukan adanya pembentukan cadangan pajak untuk
tahun pajak yang belum diperiksa oleh Direktorat Jenderal Pajak.
39. MANAJEMEN RISIKO
Kegiatan usaha BRI senantiasa dihadapkan pada risiko-risiko yang berkaitan dengan fungsinya sebagai
lembaga intermediasi keuangan. Perkembangan yang pesat pada lingkungan eksternal dan internal
perbankan juga menyebabkan risiko kegiatan usaha bank semakin kompleks. Oleh karena itu, agar
mampu beradaptasi dalam lingkungan bisnis, BRI dituntut untuk mengelola risiko secara terpadu dan
sistematis, yakni pengelolaan terhadap risiko kredit, risiko likuiditas, risiko operasional, risiko pasar, risiko
strategis, risiko kepatuhan, risiko reputasi dan risiko hukum.
Prinsip-prinsip pengelolaan risiko terpadu dan sistematis oleh BRI dituangkan dalam beberapa
kebijakan dan prosedur, antara lain Kebijakan Manajemen Risiko (KMR). KMR sebagai aturan
tertinggi dalam implementasi manajemen risiko pada seluruh kegiatan bisnis BRI, dimulai dari kebijakan
umum, strategi, organisasi, sistem informasi manajemen risiko, proses dan penerapan manajemen
risiko, sampai dengan sistem pengendalian intern. Pelaksanaan penerapan manajemen risiko diatur
dalam kebijakan-kebijakan turunan sesuai dengan jenis risikonya.
Dewan Komisaris dan Direksi bertanggung jawab atas efektivitas penerapan manajemen risiko di BRI
dan memegang peranan penting dalam mendukung dan mengawasi keberhasilan penerapannya di
seluruh unit kerja.
Dewan Komisaris melakukan evaluasi terhadap kebijakan dan implementasi manajemen risiko yang
dilakukan oleh Direksi. Evaluasi dilakukan dalam rangka memastikan bahwa Direksi mengelola aktivitas
dan risiko-risiko BRI secara efektif. Dalam melakukan pengawasan aktif terhadap manajemen risiko BRI,
Dewan Komisaris dibantu oleh Komite Pengawasan Manajemen Risiko (KPMR).
Direksi menentukan arah kebijakan dan strategi manajemen risiko secara komprehensif beserta
implementasinya. Selain itu, Direksi memastikan seluruh risiko yang material dan dampaknya telah
ditindaklanjuti, serta memastikan pelaksanaan langkah-langkah perbaikan atas permasalahan atau
penyimpangan dalam kegiatan usaha BRI. Direksi menunjuk Direktur khusus, dalam hal ini Direktur
Manajemen Risiko, untuk menjalankan proses pengawasan dan pengendalian risiko secara bank-wide.
271
Page 656
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
39. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)
Direksi BRI dibantu oleh Risk Management Committee (RMC) individual dan RMC terintegrasi
(konsolidasi dengan entitas anak) sebagai komite dalam sistem manajemen risiko BRI yang bertugas
memberikan rekomendasi kepada Direktur Utama dalam merumuskan kebijakan, menyempurnakan
pelaksanaan kebijakan, mengevaluasi perkembangan dan kondisi profil risiko serta memberikan saran-
saran dan langkah-langkah perbaikan.
Manajemen Risiko Kredit
Risiko kredit adalah risiko akibat kegagalan debitur dan/atau pihak lain dalam memenuhi kewajiban
kepada BRI termasuk kegagalan settlement. BRI melakukan identifikasi dan mengukur tingkat risiko calon
debitur melalui pengembangan Internal Risk Rating. BRI memantau kualitas kredit sebagai bagian dari
identifikasi dini dari pemburukan kredit. Pengelolaan risiko kredit dilakukan melalui kebijakan pengelolaan
risiko secara komprehensif dan terintegrasi. BRI menyusun kebijakan manajemen risiko kredit
diantaranya tata kelola, pengelolaan limit pada batasan eksposur risiko yang dapat diterima, pengelolaan
limit pada batasan geografis, dan pengelolaan limit konsentrasi per industri. Rating risiko kredit diperbarui
secara berkala untuk memperkirakan potential loss sebagai risiko akibat ekspansi kredit dan penentuan
tindak lanjut perbaikan.
Penerapan manajemen risiko kredit selain bertujuan untuk mematuhi regulasi yang berlaku, juga
merupakan suatu keharusan dalam rangka menerapkan sistem pengelolaan risiko kredit pada tingkat risk
and return yang optimum dan sesuai dengan praktik di perbankan. Penerapan manajemen risiko kredit
diharapkan mampu mendorong kegiatan bisnis BRI namun tetap menperhatikan prinsip kehati-hatian.
Melalui penerapan Early Warning System (EWS) terhadap perkembangan kondisi usaha debitur,
maka pengelolaan risiko kredit yang efektif dapat meminimalkan risiko terjadinya kerugian dan
mengoptimalkan penggunaan modal untuk memperoleh pendapatan yang maksimal.
Pengelolaan risiko kredit BRI dimaksudkan agar kemungkinan kerugian yang diakibatkan oleh tidak
terbayarnya pinjaman yang diberikan dan kontrak keuangan lainnya, baik secara tingkat individual
maupun portofolio kredit secara keseluruhan dapat dikelola seminimal mungkin. Pengelolaan risiko kredit
ini juga dilakukan BRI dalam upaya memenuhi persyaratan-persyaratan yang telah ditetapkan oleh
regulator.
BRI senantiasa melakukan penyempurnaan metodologi penilaian risiko kredit dalam rangka
meningkatkan akurasi dalam pengelolaan risiko kredit khususnya dalam proses identifikasi, pengukuran,
pemantauan dan pengendalian risiko.
1. Analisa eksposur maksimum terhadap risiko kredit setelah memperhitungkan dampak agunan dan
mitigasi risiko kredit lainnya
Nilai tercatat dari aset keuangan bank selain kredit yang diberikan dan efek-efek yang dibeli dengan
janji dijual kembali menggambarkan eksposur maksimum atas risiko kredit.
Tabel di bawah ini menunjukkan net maximum exposure atas risiko kredit untuk efek-efek
yang dibeli dengan janji dijual kembali pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 31 Desember
2022:
31 Desember 2023
Eksposur Net
Maksimum Agunan Eksposur
Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali 33.595.231 35.000.000 1.404.769
272
Page 657
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
39. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)
Manajemen Risiko Kredit (lanjutan)
1. Analisa eksposur maksimum terhadap risiko kredit setelah memperhitungkan dampak agunan dan
mitigasi risiko kredit lainnya (lanjutan)
Tabel di bawah ini menunjukkan net maximum exposure atas risiko kredit untuk efek-efek
yang dibeli dengan janji dijual kembali pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 31 Desember
2022 (lanjutan):
31 Desember 2022
Eksposur Net
Maksimum Agunan Eksposur
Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali 51.014.678 52.833.334 1.818.656
Untuk kredit yang diberikan, BRI menggunakan agunan untuk meminimalkan risiko kredit.
Berdasarkan klasifikasi, kredit BRI dapat dibedakan menjadi dua kelompok besar, yaitu:
1. Secured loans
2. Unsecured loans
Untuk secured loans, BRI menetapkan jenis dan nilai agunan yang dijaminkan sesuai skema kredit.
Jenis dari agunan terdiri dari:
a. Physical collateral, berupa tanah dan bangunan, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan
properti.
b. Financial collateral, berupa simpanan (tabungan, giro, deposito), surat berharga, dan emas.
c. Lainnya berupa garansi, jaminan pemerintah dan lembaga penjamin.
Apabila terjadi default (gagal bayar), BRI akan menggunakan agunan tersebut sebagai pilihan
terakhir untuk pemenuhan kewajiban counterparty.
Unsecured loans terdiri dari fully unsecured loans seperti kartu kredit pembiayaan Mekaar dan
partially secured loans seperti kredit untuk golongan berpenghasilan tetap, kredit untuk para
pensiunan dan kredit konsumer lainnya. Dalam pembayaran kewajibannya, partially secured loans
umumnya dilakukan melalui pemotongan penghasilan secara otomatis.
Dengan demikian, meskipun kredit tersebut termasuk dalam kategori unsecured loans, tingkat risiko
dari partially secured loans tidak sebesar nilai tercatat kredit. Sedangkan untuk fully unsecured loans,
tingkat risiko adalah sebesar nilai tercatat kredit.
Mitigasi risiko kredit untuk partially secured loans terdiri dari surat keputusan pengangkatan pekerja
dan surat keterangan pensiun.
273
Page 658
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
39. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)
Manajemen Risiko Kredit (lanjutan)
2. Analisa konsentrasi risiko
a. Sektor geografis
Tabel berikut menggambarkan rincian konsentrasi risiko aset keuangan konsolidasian dengan
eksposur kredit pada nilai tercatat yang dikategorikan berdasarkan wilayah geografis pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022. Kategori wilayah geografis berdasarkan tempat
beroperasinya bisnis BRI yang sekaligus menggambarkan potensial bisnis wilayah masing-
masing:
31 Desember 2023
Jawa Indonesia
Jawa Tengah Jawa Tengah
Jakarta Barat dan DIY Timur Sumatera dan Timur Lainnya Total
Aset
Giro pada Bank Indonesia 101.829.850 3.217 506 9.400 4.117 7.537 54.494 101.909.121
Giro pada Bank lain 19.927.489 14.651 9.518 23.468 20.313 28.942 2.307.538 22.331.919
Penempatan pada Bank Indonesia
dan lembaga keuangan lain 53.257.077 30.500 455.000 - 284.500 654.300 10.543.883 65.225.260
Efek-efek
Nilai wajar melalui laba rugi 22.241.263 - - - - - 151.908 22.393.171
Nilai wajar melalui penghasilan
komprehensif lain 152.358.665 - - - - - 10.980.500 163.339.165
Biaya perolehan di amortisasi 144.234.988 - - - - - 1.123.980 145.358.968
Wesel ekspor dan tagihan lainnya 36.130.139 479.057 237.311 2.480.045 3.174.169 2.225.356 9.169.327 53.895.404
Efek-efek yang dibeli
dengan janji dijual kembali 33.595.231 - - - - - - 33.595.231
Tagihan derivatif 911.683 - - - - - - 911.683
Kredit yang diberikan
Mikro 40.158.787 52.072.126 88.364.744 76.424.151 100.872.300 146.224.668 - 504.116.776
Ritel 112.912.806 32.565.692 54.879.538 65.124.492 85.315.694 143.876.696 1.264.808 495.939.726
Korporasi 160.688.906 8.266.139 2.163.276 185.601 5.740.485 5.401.406 15.250.391 197.696.204
Pinjaman syariah 2.102.106 1.147.451 924.377 2.350.532 2.780.464 4.363.290 - 13.668.220
Piutang pembiayaan 3.484.098 12.817.167 6.408.672 8.951.008 14.544.931 8.791.558 10.887 55.008.321
Tagihan akseptasi 9.270.656 12.151 48.994 236.494 13.296 47.942 587.875 10.217.408
Aset lain-lain*) 28.371.173 279.981 311.488 433.251 606.988 1.205.464 324.927 31.533.272
Total 921.474.917 107.688.132 153.803.424 156.218.442 213.357.257 312.827.159 51.770.518 1.917.139.849
Dikurangi cadangan kerugian
penurunan nilai (88.168.856 )
Bersih 1.828.970.993
Rekening Administratif
L/C yang tidak dapat dibatalkan
yang masih berjalan dalam
rangka impor 8.865.216 633.214 44.272 566.310 902.962 435.256 - 11.447.230
Garansi yang diterbitkan 46.379.671 5.000.214 2.588.992 2.877.476 3.209.606 5.836.966 - 65.892.925
Total 55.244.887 5.633.428 2.633.264 3.443.786 4.112.568 6.272.222 - 77.340.155
Dikurangi cadangan kerugian
penurunan nilai (4.884.777)
Bersih 72.455.378
*) Aset lain-lain terdiri atas piutang bunga, piutang lain-lain, pendapatan yang masih akan diterima dengan prinsip syariah, dan term deposit valas DHE
274
Page 659
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
39. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)
Manajemen Risiko Kredit (lanjutan)
2. Analisa konsentrasi risiko (lanjutan)
a. Sektor geografis (lanjutan)
Tabel berikut menggambarkan rincian konsentrasi risiko aset keuangan konsolidasian dengan
eksposur kredit pada nilai tercatat yang dikategorikan berdasarkan wilayah geografis pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022. Kategori wilayah geografis berdasarkan tempat
beroperasinya bisnis BRI yang sekaligus menggambarkan potensial bisnis wilayah masing-
masing (lanjutan):
31 Desember 2022
Jawa Indonesia
Jawa Tengah Jawa Tengah
Jakarta Barat dan DIY Timur Sumatera dan Timur Lainnya Total
Aset
Giro pada Bank Indonesia 150.880.482 3.044 729 9.163 479 51 41.202 150.935.150
Giro pada Bank lain 19.745.303 41.579 12.547 13.105 29.945 45.043 1.600.912 21.488.434
Penempatan pada Bank Indonesia
dan lembaga keuangan lain 59.483.459 229.000 16.800 - 202.000 38.600 10.432.042 70.401.901
Efek-efek
Nilai wajar melalui laba rugi 20.965.114 - - - - - 150.759 21.115.873
Nilai wajar melalui penghasilan
komprehensif lain 133.584.217 - - - - - 17.218.350 150.802.567
Biaya perolehan di amortisasi 154.852.243 - - - - - 3.554.135 158.406.378
Wesel ekspor dan tagihan lainnya 25.486.991 212.781 135.450 2.501.971 2.112.522 1.500.095 7.117.565 39.067.375
Efek-efek yang dibeli
dengan janji dijual kembali 51.014.678 - - - - - - 51.014.678
Tagihan derivatif 911.405 - - - - - - 911.405
Kredit yang diberikan
Mikro 41.326.001 53.878.956 86.808.067 76.283.493 99.502.660 145.167.899 - 502.967.076
Ritel 95.071.388 27.608.453 44.433.267 51.895.813 64.973.907 117.527.679 1.010.176 402.520.683
Korporasi 127.742.427 9.770.411 2.182.753 3.003.544 10.247.441 7.001.584 13.838.900 173.787.060
Pinjaman syariah 1.621.953 879.618 704.180 1.894.283 2.189.561 3.224.734 - 10.514.329
Piutang pembiayaan 3.387.076 11.590.101 5.707.570 8.170.095 12.180.484 8.252.591 - 49.287.917
Tagihan akseptasi 6.635.986 12.689 26.780 377.830 48.047 66.268 - 7.167.600
Aset lain-lain*) 22.065.538 327.579 287.280 346.133 450.080 1.061.174 749.163 25.286.947
Total 914.774.261 104.554.211 140.315.423 144.495.430 191.937.126 283.885.718 55.713.204 1.835.675.373
Dikurangi cadangan kerugian
penurunan nilai (94.966.839 )
Bersih 1.740.708.534
Rekening Administratif
L/C yang tidak dapat dibatalkan
yang masih berjalan dalam
rangka impor 9.187.432 1.685.436 26.922 911.091 1.662.614 185.173 - 13.658.668
Garansi yang diterbitkan 54.041.372 6.131.558 3.195.108 2.770.756 3.299.117 5.417.087 - 74.854.998
Total 63.228.804 7.816.994 3.222.030 3.681.847 4.961.731 5.602.260 - 88.513.666
Dikurangi cadangan kerugian
penurunan nilai (5.006.065 )
Bersih 83.507.601
*) Aset lain-lain terdiri atas piutang bunga, piutang lain-lain, dan pendapatan yang masih akan diterima dengan prinsip syariah
275
Page 660
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
39. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)
Manajemen Risiko Kredit (lanjutan)
2. Analisa konsentrasi risiko (lanjutan)
b. Sektor industri
Tabel di bawah ini menggambarkan rincian eksposur kredit pada nilai tercatat yang dikategorikan
berdasarkan sektor industri pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022:
31 Desember 2023
Bank dan
lembaga Perdagangan,
Pemerintah keuangan hotel dan Jasa dunia
(Termasuk BI) lainnya Pertanian Perindustrian restoran usaha Lain-lain Total
Aset
Giro pada Bank Indonesia 101.909.121 - - - - - - 101.909.121
Giro pada bank lain - 22.331.919 - - - - - 22.331.919
Penempatan pada Bank Indonesia
dan lembaga keuangan lain 48.916.961 16.308.299 - - - - - 65.225.260
Efek-efek
Nilai wajar melalui laba rugi 11.603.446 9.057.989 8.651 873.111 2 573.417 276.555 22.393.171
Nilai wajar melalui penghasilan
komprehensif lain 131.245.386 26.253.605 27 4.591.790 1.716 1.240.605 6.036 163.339.165
Biaya perolehan di amortisasi 123.438.096 21.263.702 11.000 473.431 - 172.739 - 145.358.968
Wesel ekspor
dan tagihan lainnya 1.718.917 - - 1.266.396 106.919 1.489.692 49.313.480 53.895.404
Efek-efek yang dibeli
dengan janji dijual kembali 19.317.543 14.277.688 - - - - - 33.595.231
Tagihan derivatif - 911.683 - - - - - 911.683
Kredit yang diberikan
Mikro - - 119.599.123 37.707.275 202.897.491 43.433.532 100.479.355 504.116.776
Ritel - 136.426 35.061.191 21.196.205 177.194.758 18.148.165 244.202.981 495.939.726
Korporasi 1.207.000 - 30.265.580 45.361.102 17.066.890 10.964.404 92.831.228 197.696.204
Pinjaman syariah - - 887.084 299.970 5.319.974 808.641 6.352.551 13.668.220
Piutang pembiayaan - 579.021 10.797.567 3.592.020 33.679.628 4.008.258 2.351.827 55.008.321
Tagihan akseptasi - - - 313.613 - 918.308 8.985.487 10.217.408
Aset lain-lain*) 18.675.355 6.525.822 751 42.255 434.940 327.108 5.527.041 31.533.272
Total 458.031.825 117.646.154 196.630.974 115.717.168 436.702.318 82.084.869 510.326.541 1.917.139.849
Dikurangi cadangan kerugian
penurunan nilai (88.168.856)
Bersih 1.828.970.993
Rekening Administratif
L/C yang tidak dapat dibatalkan
yang masih berjalan dalam
rangka impor - 30.889 3.853.331 2.566.169 40.770 626.549 4.329.522 11.447.230
Garansi yang diterbitkan - 3.685.723 554.292 11.964.097 147.438 13.372.299 36.169.076 65.892.925
Total - 3.716.612 4.407.623 14.530.266 188.208 13.998.848 40.498.598 77.340.155
Dikurangi cadangan kerugian
penurunan nilai (4.884.777)
Bersih 72.455.378
*) Aset lain-lain terdiri atas piutang bunga, piutang lain-lain, pendapatan yang masih akan diterima dengan prinsip syariah, dan term deposit valas DHE
276
Page 661
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
39. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)
Manajemen Risiko Kredit (lanjutan)
2. Analisa konsentrasi risiko (lanjutan)
b. Sektor industri (lanjutan)
Tabel di bawah ini menggambarkan rincian eksposur kredit pada nilai tercatat yang dikategorikan
berdasarkan sektor industri pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 (lanjutan):
31 Desember 2022
Bank dan
lembaga Perdagangan,
Pemerintah keuangan hotel dan Jasa dunia
(Termasuk BI) lainnya Pertanian Perindustrian restoran usaha Lain-lain Total
Aset
Giro pada Bank Indonesia 150.935.150 - - - - - - 150.935.150
Giro pada bank lain - 21.488.434 - - - - - 21.488.434
Penempatan pada Bank Indonesia
dan lembaga keuangan lain 55.188.633 15.213.268 - - - - - 70.401.901
Efek-efek
Nilai wajar melalui laba rugi 10.605.908 3.572.717 - 181.539 - 40.886 6.714.823 21.115.873
Nilai wajar melalui penghasilan
komprehensif lain 120.244.522 22.231.398 - 4.244.793 - 1.405.012 2.676.842 150.802.567
Biaya perolehan di amortisasi 134.094.983 23.630.150 11.000 250.344 - 419.901 - 158.406.378
Wesel ekspor
dan tagihan lainnya 2.477.321 - 8.928.592 2.680.436 100.631 106.981 24.773.414 39.067.375
Efek-efek yang dibeli
dengan janji dijual kembali 46.176.061 4.838.617 - - - - - 51.014.678
Tagihan derivatif - 911.405 - - - - - 911.405
Kredit yang diberikan
Mikro - - 113.826.272 39.702.962 211.046.231 38.626.285 99.765.326 502.967.076
Ritel - 226.633 21.067.550 14.653.665 136.799.791 14.305.470 215.467.574 402.520.683
Korporasi 305.303 25.515.870 47.533.803 11.785.946 12.048.710 76.597.428 173.787.060
Pinjaman syariah - - 747.434 214.341 3.375.200 69.154 6.108.200 10.514.329
Piutang pembiayaan - 425.045 5.118.615 3.103.897 28.625.489 5.372.731 6.642.140 49.287.917
Tagihan akseptasi 6.635.986 12.689 26.780 377.830 48.047 66.268 - 7.167.600
Aset lain-lain*) 15.911.136 496.711 - 1.487.612 - 399.700 6.991.788 25.286.947
Total 542.575.003 93.047.067 175.242.113 114.431.222 391.781.335 72.861.098 445.737.535 1.835.675.373
Dikurangi cadangan kerugian
penurunan nilai (94.966.839)
Bersih 1.740.708.534
Rekening Administratif
L/C yang tidak dapat dibatalkan
yang masih berjalan dalam
rangka impor - - - 7.666.832 77.049 1.479.426 4.435.361 13.658.668
Garansi yang diterbitkan - 2.443.425 622.700 27.229.128 662.063 608.496 43.289.186 74.854.998
Total - 2.443.425 622.700 34.895.960 739.112 2.087.922 47.724.547 88.513.666
Dikurangi cadangan kerugian
penurunan nilai (5.006.065 )
Bersih 83.507.601
*) Aset lain-lain terdiri atas piutang bunga, piutang lain-lain dan pendapatan yang masih akan diterima dengan prinsip syariah
3. Penurunan nilai aset keuangan pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022.
a. Giro pada bank lain
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, aset keuangan ini mengalami penurunan nilai secara
kolektif.
b. Penempatan pada Bank Indonesia dan lembaga keuangan lain
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, aset keuangan ini mengalami penurunan nilai secara
kolektif.
277
Page 662
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
39. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)
Manajemen Risiko Kredit (lanjutan)
3. Penurunan nilai aset keuangan pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 (lanjutan)
c. Efek-efek
Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, seluruh efek-efek diklasifikasikan “Lancar”.
d. Piutang pembiayaan
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, aset keuangan ini mengalami penurunan nilai sebagai
berikut:
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Mengalami penurunan nilai 675.752 501.260
Telah jatuh tempo tetapi
tidak mengalami penurunan nilai 2.234.453 1.556.428
Belum jatuh tempo atau tidak
mengalami penurunan nilai 52.098.116 47.230.229
55.008.321 49.287.917
Dikurangi cadangan kerugian
penurunan nilai (4.483.915) (3.477.948)
Total 50.524.406 45.809.969
e. Kredit yang diberikan dan pinjaman syariah
Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, aset keuangan ini mengalami penurunan nilai
secara individual maupun kolektif dengan rincian sebagai berikut:
31 Desember 2023
Belum Jatuh Tempo Telah Jatuh
atau Tidak Mengalami Tempo Tetapi
Penurunan Nilai Tidak Mengalami Mengalami
Penurunan Penurunan
High Grade Standard Grade Nilai Nilai*) Total
Rupiah
Perdagangan, perhotelan dan
restoran 324.845.469 23.235.384 24.040.612 17.380.592 389.502.057
Pertanian 159.291.356 4.158.707 6.945.516 9.178.589 179.574.168
Perindustrian 59.888.517 2.497.974 3.857.594 6.557.963 72.802.048
Jasa dunia usaha 54.030.724 2.726.593 3.779.057 3.543.519 64.079.893
Listrik, gas dan air 11.190.010 90.535 74.665 145.921 11.501.131
Konstruksi 21.942.392 616.255 485.233 6.623.769 29.667.649
Pengangkutan, pergudangan dan
komunikasi 22.083.188 910.144 848.650 1.922.255 25.764.237
Jasa pelayanan sosial 5.902.571 399.620 332.307 408.163 7.042.661
Pertambangan 11.582.453 179.354 93.206 500.152 12.355.165
Lain-lain 292.865.061 5.061.289 8.947.437 4.725.767 311.599.554
963.621.741 39.875.855 49.404.277 50.986.690 1.103.888.563
*) Termasuk seluruh kredit yang dianalisa secara individual
278
Page 663
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
39. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)
Manajemen Risiko Kredit (lanjutan)
3. Penurunan nilai aset keuangan pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 (lanjutan)
e. Kredit yang diberikan dan pinjaman syariah (lanjutan)
Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, aset keuangan ini mengalami penurunan nilai
secara individual maupun kolektif dengan rincian sebagai berikut (lanjutan):
31 Desember 2023
Belum Jatuh Tempo Telah Jatuh
atau Tidak Mengalami Tempo Tetapi
Penurunan Nilai Tidak Mengalami Mengalami
Penurunan Penurunan
High Grade Standard Grade Nilai Nilai*) Total
Mata uang asing
Perindustrian 27.711.170 463 33.951 4.604.035 32.349.619
Pertanian 10.183.322 - - 488.378 10.671.700
Listrik. gas dan air 19.679.604 - - - 19.679.604
Perdagangan. perhotelan dan
restoran 6.902.186 2.669 - 1.052.197 7.957.052
Pengangkutan. pergudangan dan
komunikasi 1.131.779 - - 74.285 1.206.064
Pertambangan 17.681.313 - - 1.814.075 19.495.388
Jasa pelayanan sosial 1.207.241 - - - 1.207.241
Jasa dunia usaha 5.670.372 - 107.213 2.690.444 8.468.029
Konstruksi 5.016.705 - - 131.408 5.148.113
Lain-lain 1.339.192 - 2.725 7.636 1.349.553
96.522.884 3.132 143.889 10.862.458 107.532.363
Total 1.060.144.625 39.878.987 49.548.166 61.849.148 1.211.420.926
Dikurangi cadangan kerugian
penurunan nilai (81.017.973)
Bersih 1.130.402.953
31 Desember 2022
Belum Jatuh Tempo Telah Jatuh
atau Tidak Mengalami Tempo Tetapi
Penurunan Nilai Tidak Mengalami Mengalami
Penurunan Penurunan
High Grade Standard Grade Nilai Nilai*) Total
Rupiah
Perdagangan, perhotelan dan
restoran 270.598.277 51.737.757 17.390.013 15.148.331 354.874.378
Pertanian 131.013.202 6.934.234 3.603.995 12.316.969 153.868.400
Perindustrian 57.399.888 5.515.252 2.699.971 7.076.290 72.691.401
Jasa dunia usaha 45.021.262 6.155.829 2.420.618 3.036.574 56.634.283
Konstruksi 18.298.376 1.355.957 444.312 7.586.856 27.685.501
Pengangkutan, pergudangan dan
komunikasi 10.142.311 1.923.318 518.692 6.096.134 18.680.455
Listrik, gas dan air 13.149.691 158.508 48.924 815.222 14.172.345
Jasa pelayanan sosial 4.312.624 836.998 211.589 548.658 5.909.869
Pertambangan 2.766.125 282.380 74.720 695.413 3.818.638
Lain-lain 261.933.718 12.515.405 6.616.108 3.579.440 284.644.671
814.635.474 87.415.638 34.028.942 56.899.887 992.979.941
*) Termasuk seluruh kredit yang dianalisa secara individual
279
Page 664
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
39. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)
Manajemen Risiko Kredit (lanjutan)
3. Penurunan nilai aset keuangan pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 (lanjutan)
e. Kredit yang diberikan dan pinjaman syariah (lanjutan)
Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, aset keuangan ini mengalami penurunan nilai
secara individual maupun kolektif dengan rincian sebagai berikut (lanjutan):
31 Desember 2022
Belum Jatuh Tempo Telah Jatuh
atau Tidak Mengalami Tempo Tetapi
Penurunan Nilai Tidak Mengalami Mengalami
Penurunan Penurunan
High Grade Standard Grade Nilai Nilai*) Total
Mata uang asing
Perindustrian 26.726.014 570 98.184 5.104.382 31.929.150
Listrik, gas dan air 20.829.686 - - 1.371.043 22.200.729
Pertanian 6.919.636 - - 2.030.138 8.949.774
Jasa dunia usaha 5.536.793 5.848 - 2.907.310 8.449.951
Perdagangan, perhotelan dan
restoran 6.467.842 - - 1.075.554 7.543.396
Pertambangan 8.503.161 - - 2.298.276 10.801.437
Konstruksi 4.592.170 - - 2.285 4.594.455
Jasa pelayanan sosial 538.584 - - - 538.584
Pengangkutan, pergudangan dan
komunikasi 535.165 - - 265.740 800.905
Lain-lain 991.672 - 3.183 5.971 1.000.826
81.640.723 6.418 101.367 15.060.699 96.809.207
Total 896.276.197 87.422.056 34.130.309 71.960.586 1.089.789.148
Dikurangi cadangan kerugian
penurunan nilai (89.610.033)
Bersih 1.000.179.115
*) Termasuk seluruh kredit yang dianalisa secara individual
f. Wesel ekspor dan tagihan lainnya
Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 aset keuangan ini mengalami penurunan nilai
baik secara individu dan kolektif.
g. Tagihan akseptasi
Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, aset keuangan ini mengalami penurunan nilai
secara kolektif dan individual.
h. Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali
Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, aset keuangan ini tidak mengalami
penurunan nilai secara individual maupun kolektif.
i. Aset lain-lain
Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, aset keuangan ini mengalami penurunan nilai
secara individual.
280
Page 665
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
39. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)
Manajemen Risiko Kredit (lanjutan)
3. Penurunan nilai aset keuangan pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 (lanjutan)
j. Rekening administratif
Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, akun-akun administratif ini mengalami
penurunan nilai dengan rincian sebagai berikut:
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Rupiah
Garansi yang diterbitkan 41.712.234 47.796.102
L/C yang tidak dapat dibatalkan yang
masih berjalan dalam rangka impor 2.228.611 2.571.824
43.940.845 50.367.926
Mata uang asing
Garansi yang diterbitkan 24.180.691 27.058.896
L/C yang tidak dapat dibatalkan yang
masih berjalan dalam rangka impor 9.218.619 11.086.844
33.399.310 38.145.740
77.340.155 88.513.666
Dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai (4.884.777) (5.006.065)
Total 72.455.378 83.507.601
4. Kualitas aset keuangan
Tabel berikut menunjukkan kualitas aset keuangan berdasarkan golongan aset untuk semua aset
keuangan yang mempunyai risiko kredit, nilai yang disajikan adalah gross.
31 Desember 2023
Telah Jatuh
Belum Jatuh Tempo Tempo Tetapi
atau Tidak Mengalami Tidak
Penurunan Nilai Mengalami Mengalami
Penurunan Penurunan
High Grade Standard Grade Nilai Nilai**) Total
Aset
Giro pada Bank Indonesia 101.909.121 - - - 101.909.121
Giro pada bank lain 22.262.708 69.211 - - 22.331.919
Penempatan pada Bank
Indonesia dan lembaga
keuangan lain 65.225.260 - - - 65.225.260
Efek-efek
Nilai wajar melalui laba rugi 13.728.657 8.664.514 - - 22.393.171
Nilai wajar melalui penghasilan
komprehensif lain 144.895.186 18.443.979 - - 163.339.165
Biaya perolehan diamortisasi 124.204.129 21.154.839 - - 145.358.968
Wesel ekspor dan tagihan lainnya 53.895.404 - - - 53.895.404
Efek-efek yang dibeli dengan
janji dijual kembali 33.595.231 - - - 33.595.231
Tagihan derivatif 911.683 - - - 911.683
Kredit yang diberikan
Mikro 448.121.725 14.430.771 29.148.737 12.415.543 504.116.776
Ritel 431.464.628 25.409.037 19.291.593 19.774.468 495.939.726
Korporasi 168.142.815 - 141.163 29.412.226 197.696.204
Pinjaman syariah 12.415.457 39.179 966.673 246.911 13.668.220
Piutang pembiayaan 47.716.681 4.381.435 2.234.453 675.752 55.008.321
Tagihan akseptasi 10.217.408 - - - 10.217.408
Aset lain-lain*) 29.531.651 652.136 1.252.273 97.212 31.533.272
Total 1.708.237.744 93.245.101 53.034.892 62.622.112 1.917.139.849
*) Aset lain-lain terdiri atas piutang bunga, piutang lain-lain, pendapatan yang masih akan diterima dengan prinsip syariah, dan term deposit valas DHE
**) Termasuk seluruh kredit yang dianalisa secara individual
281
Page 666
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
39. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)
Manajemen Risiko Kredit (lanjutan)
4. Kualitas aset keuangan (lanjutan)
Tabel berikut menunjukkan kualitas aset keuangan berdasarkan golongan aset untuk semua aset
keuangan yang mempunyai risiko kredit, nilai yang disajikan adalah gross. (lanjutan)
31 Desember 2022
Telah Jatuh
Belum Jatuh Tempo Tempo Tetapi
atau Tidak Mengalami Tidak
Penurunan Nilai Mengalami Mengalami
Penurunan Penurunan
High Grade Standard Grade Nilai Nilai**) Total
Aset
Giro pada Bank Indonesia 150.935.150 - - - 150.935.150
Giro pada bank lain 21.129.710 358.724 - - 21.488.434
Penempatan pada Bank
Indonesia dan lembaga
keuangan lain 70.401.901 - - - 70.401.901
Efek-efek
Nilai wajar melalui laba rugi 20.955.201 160.672 - - 21.115.873
Nilai wajar melalui penghasilan
komprehensif lain 136.399.669 14.402.898 - - 150.802.567
Biaya perolehan diamortisasi 156.934.530 1.471.848 - - 158.406.378
Wesel ekspor dan tagihan lainnya 38.467.643 - 599.732 - 39.067.375
Efek-efek yang dibeli dengan
janji dijual kembali 51.014.678 - - - 51.014.678
Tagihan derivatif 911.405 - - - 911.405
Kredit yang diberikan
Mikro 437.807.487 36.937.719 19.838.554 8.383.316 502.967.076
Ritel 323.608.890 45.667.970 13.591.274 19.652.549 402.520.683
Korporasi 130.043.450 - 98.184 43.645.426 173.787.060
Pinjaman syariah 9.409.869 222.868 602.297 279.295 10.514.329
Piutang pembiayaan 45.068.685 2.161.544 1.556.428 501.260 49.287.917
Tagihan akseptasi 7.167.600 - - - 7.167.600
Aset lain-lain*) 18.497.543 6.181.814 607.590 - 25.286.947
Total 1.618.753.411 107.566.057 36.894.059 72.461.846 1.835.675.373
*) Aset lain-lain terdiri atas piutang bunga, piutang lain-lain dan pendapatan yang masih akan diterima dengan prinsip syariah
**) Termasuk seluruh kredit yang dianalisa secara individual
Kualitas kredit didefinisikan sebagai berikut:
1. Tingkat Tinggi (High Grade)
a) Giro pada Bank Indonesia, giro pada bank lain, penempatan pada Bank Indonesia dan
lembaga keuangan lain, yaitu giro atau penempatan pada institusi Pemerintah dan transaksi
dengan bank yang telah terdaftar pada Bursa.
b) Kredit yang diberikan, piutang pembiayaan dan pinjaman syariah yaitu pinjaman kepada
pihak ketiga yang belum jatuh tempo dan tidak mengalami penurunan nilai, serta tidak pernah
direstrukturisasi.
c) Wesel ekspor dan tagihan lainnya serta tagihan akseptasi yaitu tagihan kepada pihak ketiga
yang belum jatuh tempo, dan memiliki kapasitas finansial yang kuat dalam hal pembayaran
kembali seluruh kewajibannya secara tepat waktu.
d) Efek-efek dan Obligasi Pemerintah, yaitu efek-efek yang dikeluarkan oleh Pemerintah, efek-
efek dan obligasi dengan rating minimal idA- (Pefindo), A- (Fitch), atau A3 (Moody’s).
e) Penyertaan saham, yaitu penyertaan pada perusahaan yang terdaftar pada Bursa dan
memiliki tingkat kinerja keseluruhan yang baik.
282
Page 667
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
39. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)
Manajemen Risiko Kredit (lanjutan)
4. Kualitas aset keuangan (lanjutan)
Kualitas kredit didefinisikan sebagai berikut (lanjutan):
2. Tingkat Standar (Standard Grade)
a) Giro pada bank lain, penempatan pada Bank Indonesia dan lembaga keuangan lain, yaitu
giro atau penempatan pada bank yang tidak terdaftar pada Bursa.
b) Kredit yang diberikan, piutang pembiayaan dan pinjaman syariah yaitu pinjaman kepada
pihak ketiga yang belum jatuh tempo, dan tidak mengalami penurunan nilai, namun pernah
direstrukturisasi.
c) Wesel ekspor dan tagihan lainnya serta tagihan akseptasi, yaitu tagihan kepada pihak ketiga
yang belum jatuh tempo dan memiliki kapasitas finansial yang memadai dalam hal
pembayaran kembali seluruh kewajibannya secara tepat waktu.
d) Efek-efek dan Obligasi Pemerintah, yaitu efek-efek dan obligasi dengan rating antara idBBB+
sampai dengan idBBB- (Pefindo), BBB+ sampai dengan BBB- (Fitch), atau Baa1 sampai
dengan Baa3 (Moody’s).
e) Penyertaan saham, yaitu penyertaan pada perusahaan yang tidak terdaftar pada Bursa dan
memiliki tingkat kinerja keseluruhan yang baik.
Analisis Kualitas Kredit
Pengukuran Kerugian Kredit Ekspektasian
a. Peningkatan Risiko Kredit Secara Signifikan
Ketika menentukan apakah risiko gagal bayar pada instrumen keuangan telah meningkat secara
signifikan sejak pengakuan awal, Bank mempertimbangkan informasi yang wajar dan terdukung,
serta relevan yang tersedia tanpa biaya atau upaya yang berlebihan. Hal tersebut mencakup
informasi dan analisa kuantitatif dan kualitatif, berdasarkan pada pengalaman historis dan
penilaian pakar kredit dan termasuk perkiraan masa depan (forward-looking).
Tujuan dari penilaian ini adalah untuk mengidentifikasi apakah peningkatan risiko kredit secara
signifikan atas eksposur telah terjadi dengan membandingkan:
1. Probability of default (PD) atas umur tersisa pada tanggal pelaporan; dengan
2. Probability of default (PD) atas umur tersisa yang di estimasi pada saat pengakuan awal
eksposur (jika relevan, disesuaikan dengan perubahan ekspektasi pembayaran dimuka).
Bank juga menggunakan kriteria berikut dalam menentukan apakah peningkatan risiko kredit
secara signifikan atas eksposur telah terjadi:
1. Pengujian kuantitatif berdasarkan perubahan probability of default (PD)
2. Indikator kualitatif
3. Tertunggak lebih dari 30 (tiga puluh) hari.
283
Page 668
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
39. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)
Manajemen Risiko Kredit (lanjutan)
4. Kualitas aset keuangan (lanjutan)
Analisis Kualitas Kredit (lanjutan)
Pengukuran Kerugian Kredit Ekspektasian (lanjutan)
b. Credit Risk Grades
Bank mengalokasikan setiap eksposur ke credit risk grades berdasarkan variasi data yang
ditentukan dapat memprediksi risiko gagal bayar dan menerapkan pengalaman atas kredit.
Credit risk grades ditetapkan menggunakan faktor kualitatif dan kuantitatif yang dapat
mengindikasikan risiko gagal bayar. Faktor-faktor ini bervariasi tergantung pada sifat eksposur
dan jenis peminjam.
Credit risk grades ditetapkan dan dikalibrasi sedemikian rupa sehingga risiko terjadinya gagal
bayar meningkat secara eksponensial seiring dengan penurunan risiko kredit, sebagai contoh,
selisih antara credit risk rating grades 1 dan 2 lebih kecil dari pada selisih antara credit risk rating
grades 2 dan 3.
Setiap eksposur dialokasikan ke credit risk grades pada pengakuan awal berdasarkan informasi
yang tersedia tentang peminjam. Eksposur ini dipantau secara berkelanjutan dan dapat
mengakibatkan eksposur dipindahkan ke credit risk grades yang berbeda. Pemantauan
biasanya menggunakan data laporan keuangan, penggunaan fasilitas kredit, dan estimasi
kondisi ekonomi.
c. Penentuan Struktur Probability of Default
Credit risk grades adalah input utama dalam penentuan struktur PD term structure atas
eksposur. Bank mengumpulkan informasi kinerja dan gagal bayar tentang eksposur risiko kredit
yang dianalisa berdasarkan yurisdiksi atau wilayah dan menurut jenis produk dan peminjam
serta penilaian risiko kredit. Untuk beberapa portofolio, informasi yang dibeli dari penilai kredit
eksternal juga digunakan.
Bank menggunakan model statistik untuk menganalisa data yang dikumpulkan dan
menghasilkan perkiraan probability of default (PD) atas umur tersisa dan bagaimana hal ini
diperkirakan akan berubah sebagai akibat dari berlalunya waktu.
Analisa ini mencakup identifikasi dan kalibrasi hubungan antara perubahan tingkat gagal bayar
dan perubahan dalam faktor-faktor makro ekonomi utama serta analisa mendalam tentang
dampak faktor-faktor lain tertentu (seperti restrukturisasi) pada risiko gagal bayar. Untuk
sebagian besar eksposur, indikator makro ekonomi utama meliputi: Pertumbuhan Domestik
Bruto (PDB), Tingkat Konsumsi, dan Tingkat Investasi. Untuk eksposur pada industri dan/atau
wilayah tertentu, analisa dapat mencakup harga komoditas dan/atau harga properti yang
relevan.
d. Penentuan Terjadinya Peningkatan Risiko Kredit Secara Signifikan
Kriteria untuk menentukan apakah risiko kredit telah meningkat secara signifikan bervariasi
untuk setiap portofolio dan termasuk perubahan kuantitatif pada PD dan faktor kualitatif,
termasuk penentuan berdasarkan status hari tunggakan.
Risiko kredit dari eksposur tertentu dianggap telah meningkat secara signifikan sejak pengakuan
awal jika, berdasarkan permodelan kuantitatif Bank, probability of default (PD) atas umur tersisa
telah meningkat signifikan.
284
Page 669
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
39. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)
Manajemen Risiko Kredit (lanjutan)
4. Kualitas aset keuangan (lanjutan)
Analisis Kualitas Kredit (lanjutan)
Pengukuran Kerugian Kredit Ekspektasian (lanjutan)
d. Penentuan Terjadinya Peningkatan Risiko Kredit Secara Signifikan (lanjutan)
Bank juga dapat menggunakan penilaian dari analis kredit dan, jika mungkin, pengalaman
historis yang relevan, dalam menentukan bahwa mungkin eksposur telah mengalami
peningkatan risiko kredit yang signifikan berdasarkan indikator kualitatif tertentu yang dianggap
dapat mengindikasi hal tersebut dan pengaruhnya mungkin tidak sepenuhnya tercermin dalam
analisis kuantitatif secara tepat waktu.
Bank menentukan bahwa peningkatan risiko kredit secara signifikan belum terjadi apabila masih
kurang dari 30 hari tunggakan. Hari tunggakan ditentukan dengan menghitung jumlah hari sejak
tanggal jatuh tempo awal dimana pembayaran penuh belum diterima. Tanggal jatuh tempo
ditentukan tanpa mempertimbangkan masa tenggang yang mungkin tersedia bagi peminjam.
Bank memantau efektivitas kriteria yang digunakan dalam mengidentifikasi peningkatan risiko
kredit yang signifikan dengan cara reviu berkala.
e. Modifikasi Aset Keuangan
Ketentuan kontraktual pinjaman dapat dimodifikasi untuk beberapa alasan, termasuk perubahan
kondisi pasar, retensi pelanggan dan faktor-faktor lain yang tidak terkait dengan penurunan
kredit saat pinjaman yang ketentuan kontraktualnya dimodifikasi dapat menyebabkan pinjaman
awal dihentikan pengakuannya dan pinjaman hasil modifikasi diakui sebagai pinjaman baru pada
nilai wajar.
Ketika ketentuan kontraktual pinjaman dimodifikasi dan tidak mengakibatkan penghentian
pengakuan, penentuan terjadinya peningkatan risiko kredit secara signifikan dilakukan dengan
cara membandingkan:
• sisa PD sepanjang umur pada tanggal pelaporan berdasarkan ketentuan yang dimodifikasi;
dengan
• sisa PD sepanjang umur yang diestimasi berdasarkan data pada saat pengakuan awal dan
ketentuan kontraktual awal.
f. Definisi Gagal Bayar (Default)
Grup menganggap aset keuangan dalam keadaan default/gagal bayar ketika:
• Debitur tidak mungkin membayar kewajiban kreditnya secara penuh tanpa bantuan
(recourse) dari kelompok usahanya; atau
• Debitur telah melewati jatuh tempo lebih dari 90 (sembilan puluh) hari atas kewajiban kredit
material apa pun kepada kelompok usahanya.
Dalam menilai apakah debitur dalam keadaan default/gagal bayar, Grup mempertimbangkan
indikator berikut:
• Kualitatif - seperti pelanggaran persyaratan penjanjian (covenants);
• Kuantitatif - seperti status tunggakan; dan
• Berdasarkan data yang dikembangkan secara internal dan diperoleh dari sumber eksternal.
285
Page 670
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
39. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)
Manajemen Risiko Kredit (lanjutan)
4. Kualitas aset keuangan (lanjutan)
Analisis Kualitas Kredit (lanjutan)
Input, Asumsi, dan Teknik yang digunakan dalam mengestimasi penurunan nilai
a. Penggunaan informasi perkiraan masa depan (forward-looking)
Bank menggunakan informasi forward-looking dalam menilai apakah telah terjadinya
peningkatan risiko kredit secara signifikan dan pengukuran kerugian kredit ekspektasian.
Berdasarkan saran dari Komite Manajemen Risiko, pakar ekonomi dan pertimbangan berbagai
informasi aktual dan perkiraan eksternal, Bank merumuskan pandangan dasar (base case)
tentang pergerakan variabel ekonomi yang relevan dimasa depan serta perkiraan skenario lain
yang mungkin terjadi. Proses ini meliputi pengembangan dua atau lebih skenario ekonomi
tambahan dan mempertimbangkan probabilitas relatif dari keluaran (output) yang mungkin.
Informasi eksternal mencakup data ekonomi dan perkiraan yang diterbitkan oleh, seperti badan
pemerintah dan analis sektor swasta dan akademisi terpilih.
Pandangan dasar (base case) digunakan dalam perencanaan strategis dan anggaran. Skenario
yang lain mencerminkan keluaran yang lebih optimis dan keluaran yang lebih pesimis.
Skenario ekonomi yang dirumuskan menggunakan kisaran indikator utama berikut:
2023 2024
Pertumbuhan PDB dasar 5,17% dasar 5,37%
Kisaran antara 4,94 hingga 5,04% Kisaran antara 3,16 hingga 5,59%
Tingkat Konsumsi dasar 5,06% dasar 5,11%
Kisaran antara 4,54 hingga 5,22% Kisaran antara 2,70% hingga 5,32%
Tingkat Investasi dasar 4,63% dasar 6,79%
Kisaran antara 2,11 hingga 5,77% Kisaran antara 4,56 hingga 7,00%
b. Pengukuran Kerugian Kredit Ekspektasian
Input utama dalam pengukuran kerugian kredit ekspektasian adalah variabel berikut:
• Probability of Default (PD)
• Loss of Given Default (LGD)
• Exposure at Default (EAD)
Parameter ini umumnya berasal dari model statistik yang dikembangkan secara internal dan
data historis lainnya. Parameter ini disesuaikan untuk mencerminkan informasi forward-looking.
Estimasi PD adalah estimasi pada tanggal tertentu, yang dihitung berdasarkan model peringkat
statistik, dan dinilai menggunakan rating yang disesuaikan dengan berbagai kategori dari debitur
dan eksposur. Model statistik ini didasarkan pada data yang disusun secara internal yang terdiri
dari faktor kuantitatif, kualitatif, dan perkiraan berwawasan ke depan (forward-looking).
286
Page 671
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
39. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)
Manajemen Risiko Kredit (lanjutan)
4. Kualitas aset keuangan (lanjutan)
Analisis Kualitas Kredit (lanjutan)
Input, Asumsi, dan Teknik yang digunakan dalam mengestimasi penurunan nilai (lanjutan)
b. Pengukuran Kerugian Kredit Ekspektasian (lanjutan)
LGD adalah besarnya kerugian jika terjadi gagal bayar. Parameter LGD diestimasi secara
historis berdasarkan tingkat pemulihan atas klaim terhadap debitur yang gagal bayar. LGD juga
diamati dengan mempertimbangkan jaminan tunai yang merupakan bagian intergral dari aset
keuangan terhutang serta biaya yang dikeluarkan dalam proses pemulihan.
EAD merepresentasikan estimasi eksposur jika terjadi gagal bayar. EAD suatu aset keuangan
adalah jumlah tercatat bruto. Untuk komitmen pinjaman dan jaminan keuangan, EAD mencakup
jumlah yang telah ditarik, serta jumlah potensial di masa depan yang akan ditarik, yang
diestimasi berdasarkan pengamatan historis.
Ketika pemodelan parameter dilakukan secara kolektif, instrumen keuangan dikelompokkan
berdasarkan kesamaan karakteristik risiko yang meliputi:
• Jenis instrumen;
• Peringkat risiko kredit;
• Jenis agunan;
• Tanggal pengakuan awal;
• Sisa waktu jatuh tempo.
5. Berdasarkan PSAK No. 60, aset keuangan yang telah jatuh tempo ditentukan ketika debitur gagal
melakukan pembayaran sesuai jadwal. Tabel berikut menunjukan aging analysis terhadap kredit yang
diberikan, pinjaman syariah, dan piutang pembiayaan yang telah jatuh tempo tetapi tidak mengalami
penurunan nilai.
31 Desember 2023
30 hari > 30 - 60 hari > 60 - 90 hari Total
Kredit yang diberikan
Mikro 11.816.893 7.622.524 9.709.320 29.148.737
Ritel 9.468.675 4.877.863 4.945.055 19.291.593
Korporasi 141.163 - - 141.163
Pinjaman syariah 620.753 345.920 - 966.673
Piutang pembiayaan 65.996 1.466.403 702.054 2.234.453
Total 22.113.480 14.312.710 15.356.429 51.782.619
31 Desember 2022
30 hari > 30 - 60 hari > 60 - 90 hari Total
Kredit yang diberikan
Mikro 8.249.936 5.197.796 6.390.822 19.838.554
Ritel 6.615.854 3.522.177 3.453.243 13.591.274
Korporasi 98.184 - - 98.184
Pinjaman syariah 342.181 167.438 92.678 602.297
Piutang pembiayaan 1.556.428 - - 1.556.428
Total 16.862.583 8.887.411 9.936.743 35.686.737
287
Page 672
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
39. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)
Manajemen Risiko Likuiditas
Risiko Likuiditas merupakan risiko akibat ketidakmampuan BRI untuk memenuhi kewajiban jatuh tempo
dari sumber pendanaan arus kas dan/atau dari aset likuid berkualitas tinggi yang dapat diagunkan
sehingga tidak mengganggu aktivitas dan kondisi keuangan BRI.
BRI mengelola risiko likuiditas agar dapat memenuhi setiap kewajiban finansial yang sudah diperjanjikan
secara tepat waktu, serta dapat memelihara tingkat likuiditas yang memadai dan optimal.
Untuk mendukung pengelolaan likuiditas, BRI menetapkan Pedoman Pelaksanaan Penerapan
Manajemen Risiko Likuiditas (PPPMRL) yang mencakup kebijakan manajemen likuiditas, proyeksi arus
kas, profil maturitas (maturity gap), net stable funding ratio dan liquidity coverage ratio, pedoman
penetapan limit risiko likuiditas, stress test risiko likuiditas, contingency funding plan dan sistem informasi
risiko likuiditas. Pedoman ini bertujuan untuk memastikan kecukupan pengelolaan risiko likuiditas harian
dalam memenuhi kewajiban pada kondisi normal maupun kondisi krisis secara tepat waktu dari berbagai
sumber dana yang tersedia, termasuk memastikan ketersediaan aset likuid berkualitas tinggi dan
penghimpunan DPK yang memiliki struktur yang sehat dan sustainable.
BRI juga melakukan simulasi stress testing secara triwulanan yang disampaikan kepada Dewan Direksi
dan Komisaris BRI melalui Risk Management Committee (RMC). Tujuan dari stress testing yaitu untuk
mengukur ketahanan atau kemampuan untuk memenuhi kebutuhan likuiditas selama kondisi krisis
(stress). Selain itu, stress test juga digunakan sebagai acuan untuk mengembangkan atau meningkatkan
rencana pendanaan darurat (contingency plan), dan limit risiko likuiditas.
Analisa Aset dan Liabilitas Sesuai Sisa Jatuh Tempo Kontraktual
Potensi risiko likuiditas yang akan dihadapi BRI di masa mendatang diukur melalui Liquidity Gap Analysis,
yang merupakan proyeksi mismatch likuiditas atas dasar jatuh tempo aset dan liabilitas, setelah
memperhitungkan kebutuhan untuk ekspansi bisnis. Informasi ini menjadi pertimbangan dalam
perencanaan dan pengelolaan likuiditas, termasuk juga kebutuhan ekspansi bisnis. Dengan
diterapkannya pengelolaan likuiditas yang efektif, diharapkan dapat meminimalkan risiko likuiditas di BRI
sekaligus meningkatkan stabilitas sistem perbankan secara keseluruhan.
Tabel di bawah ini menyajikan informasi mengenai pemetaan aset dan liabilitas keuangan dalam skala
waktu tertentu (maturity buckets) berdasarkan sisa jangka waktu sampai dengan jatuh tempo (remaining
maturity) pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022:
31 Desember 2023
Lebih dari Lebih dari Lainnya
Sampai 1 bulan 3 bulan yang tidak
dengan sampai dengan sampai dengan Lebih dari memiliki
Keterangan Total 1 bulan 3 bulan 1 tahun 1 tahun jatuh tempo
Aset
Kas 31.603.784 31.603.784 - - - -
Giro pada Bank
Indonesia 101.909.121 101.909.121 - - - -
Giro pada bank lain 22.331.919 22.331.919 - - - -
Cadangan kerugian (9.984) - - - - (9.984)
Penempatan pada Bank
Indonesia dan Lembaga
keuangan lain 65.225.260 61.436.447 1.242.493 2.546.320 - -
Cadangan kerugian (1.860) - - - - (1.860)
Efek-efek 331.091.304 194.565.435 8.999.005 18.170.889 109.355.975 -
Cadangan kerugian (81.510) - - - - (81.510)
Wesel ekspor
dan tagihan lainnya 53.895.404 29.072.292 16.049.621 8.773.491 - -
Cadangan kerugian (2.323.916) - - - - (2.323.916)
Efek-efek yang dibeli
dengan janji dijual
kembali 33.595.231 23.830.224 - 9.569.883 195.124 -
288
Page 673
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
39. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)
Manajemen Risiko Likuiditas (lanjutan)
Analisa Aset dan Liabilitas Sesuai Sisa Jatuh Tempo Kontraktual (lanjutan)
Tabel di bawah ini menyajikan informasi mengenai pemetaan aset dan liabilitas keuangan dalam skala
waktu tertentu (maturity buckets) berdasarkan sisa jangka waktu sampai dengan jatuh tempo (remaining
maturity) pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 (lanjutan):
31 Desember 2023
Lebih dari Lebih dari Lainnya
Sampai 1 bulan 3 bulan yang tidak
dengan sampai dengan sampai dengan Lebih dari memiliki
Keterangan Total 1 bulan 3 bulan 1 tahun 1 tahun jatuh tempo
Aset (lanjutan)
Tagihan Derivatif 911.683 143.622 156.256 227.894 383.911 -
Kredit yang diberikan
Mikro 504.116.776 6.385.698 11.020.678 62.977.195 423.733.205 -
Ritel 495.939.726 18.207.749 29.158.883 158.827.704 289.745.390 -
Korporasi 197.696.204 5.666.577 10.563.086 28.592.473 152.874.068 -
Cadangan kerugian (79.924.211) - - - - (79.924.211)
Pinjaman syariah 13.668.220 17.091 84.009 8.227.108 5.340.012 -
Cadangan kerugian (1.093.762) - - - - (1.093.762)
Piutang pembiayaan 55.008.321 629.914 1.818.246 29.138.207 23.421.954 -
Cadangan kerugian (4.483.915) - - - - (4.483.915)
Tagihan akseptasi 10.217.408 2.485.675 4.732.675 2.999.058 - -
Cadangan kerugian (249.698) - - - - (249.698)
Aset lain-lain*) 31.533.272 2.427.759 6.876.823 9.212.645 1.331.761 11.684.284
1.860.574.777 500.713.307 90.701.775 339.262.867 1.006.381.400 (76.484.572)
Liabilitas
Liabilitas segera 30.651.807 14.808.230 1.591.242 14.252.335 - -
Simpanan nasabah
Giro 346.124.372 - - - - 346.124.372
Tabungan 527.945.550 - - - - 527.945.550
Deposito berjangka 484.258.839 116.496.420 189.212.807 177.096.845 1.452.767 -
Simpanan dari bank
lain dan lembaga
keuangan lainnya 11.958.319 8.595.131 1.834.885 1.528.303 - -
Efek yang dijual dengan
janji dibeli kembali 19.079.458 3.024.325 300.454 7.258.781 8.495.898 -
Liabilitas derivatif 925.210 274.872 200.232 66.126 383.980 -
Liabilitas akseptasi 10.217.408 2.485.675 4.732.675 2.999.058 - -
Surat berharga yang
diterbitkan 49.637.581 1.020.000 8.634.126 18.223.255 21.760.200 -
Pinjaman yang diterima 98.850.813 41.422.439 21.601.299 8.057.724 27.769.351 -
Pinjaman dan surat
berharga subordinasi 496.683 - - - 496.683 -
Liabilitas lain-lain**) 14.052.073 4.264.064 5.637.757 174.704 3.898.932 76.616
1.594.198.113 192.391.156 233.745.477 229.657.131 64.257.811 874.146.538
Perbedaan Jatuh
Tempo 266.376.664 308.322.151 (143.043.702) 109.605.736 942.123.589 (950.631.110)
*) Aset lain-lain terdiri atas piutang bunga, piutang lain-lain, pendapatan yang masih akan diterima dengan prinsip syariah dan term deposit valas DHE
**) Liabilitas lain-lain terdiri atas utang bunga, setoran jaminan, liabilitas kontrak investasi, utang koasuransi, reasuransi, liabilitas sewa, dana tabarru’, dan term deposit
valas DHE
289
Page 674
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
39. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)
Manajemen Risiko Likuiditas (lanjutan)
Analisa Aset dan Liabilitas Sesuai Sisa Jatuh Tempo Kontraktual (lanjutan)
Tabel di bawah ini menyajikan informasi mengenai pemetaan aset dan liabilitas keuangan dalam skala
waktu tertentu (maturity buckets) berdasarkan sisa jangka waktu sampai dengan jatuh tempo (remaining
maturity) pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 (lanjutan):
31 Desember 2022
Lebih dari Lebih dari Lainnya
Sampai 1 bulan 3 bulan yang tidak
dengan sampai dengan sampai dengan Lebih dari memiliki
Keterangan Total 1 bulan 3 bulan 1 tahun 1 tahun jatuh tempo
Aset
Kas 27.407.478 27.407.478 - - - -
Giro pada Bank
Indonesia 150.935.150 150.935.150 - - - -
Giro pada bank lain 21.488.434 21.488.434 - - - -
Cadangan kerugian (18.577) - - - - (18.577)
Penempatan pada Bank
Indonesia dan Lembaga
keuangan lain 70.401.901 67.806.648 554.458 2.040.795 - -
Cadangan kerugian (1.981) - - - - (1.981)
Efek-efek 330.324.818 180.858.473 6.743.221 18.893.624 123.829.500 -
Cadangan kerugian (82.835) - - - - (82.835)
Wesel ekspor
dan tagihan lainnya 39.067.375 11.843.924 14.829.717 12.393.734 - -
Cadangan kerugian (1.638.929) - - - - (1.638.929)
Efek-efek yang dibeli
dengan janji dijual
kembali 51.014.678 44.525.866 4.678.302 1.810.510 - -
Tagihan Derivatif 911.405 222.094 82.911 78.715 527.685 -
Kredit yang diberikan
Mikro 502.967.076 6.013.367 11.184.966 60.345.250 425.423.493 -
Ritel 402.520.682 15.337.476 21.482.703 137.258.265 228.442.238 -
Korporasi 173.787.061 12.204.324 5.048.464 27.081.692 129.452.581 -
Cadangan kerugian (88.323.830) - - - - (88.323.830)
Pinjaman syariah 10.514.329 15.365 22.165 7.379.222 3.097.577 -
Cadangan kerugian (1.286.203) - - - - (1.286.203)
Piutang pembiayaan 49.287.917 7.085.480 1.873.852 24.774.175 15.554.410 -
Cadangan kerugian (3.477.948) - - - - (3.477.948)
Tagihan akseptasi 7.167.600 2.149.877 2.816.790 2.200.933 - -
Cadangan kerugian (136.536) - - - - (136.536)
Aset lain-lain*) 25.286.947 587.031 3.293.586 2.460.394 4.140.171 14.805.765
1.768.116.012 548.480.987 72.611.135 296.717.309 930.467.655 (80.161.074)
Liabilitas
Liabilitas segera 24.910.579 - - - - 24.910.579
Simpanan nasabah
Giro 349.755.590 349.755.590 - - - -
Tabungan 522.647.920 522.647.920 - - - -
Deposito berjangka 435.480.503 157.614.528 136.820.206 138.687.411 2.358.358 -
Simpanan dari bank
lain dan lembaga
keuangan lainnya 9.334.547 5.778.567 2.539.965 1.016.015 - -
Efek yang dijual dengan
janji dibeli kembali 9.997.592 508.193 3.687.552 1.710.879 4.090.968 -
Liabilitas derivatif 783.921 163.536 82.129 28.035 510.221 -
*) Aset lain-lain terdiri atas piutang bunga, piutang lain-lain dan pendapatan yang masih akan diterima dengan prinsip syariah
**) Liabilitas lain-lain terdiri atas utang bunga, setoran jaminan, liabilitas kontrak investasi, utang koasuransi, reasuransi, liabilitas sewa, dan dana tabarru’
290
Page 675
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
39. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)
Manajemen Risiko Likuiditas (lanjutan)
Analisa Aset dan Liabilitas Sesuai Sisa Jatuh Tempo Kontraktual (lanjutan)
Tabel di bawah ini menyajikan informasi mengenai pemetaan aset dan liabilitas keuangan dalam skala
waktu tertentu (maturity buckets) berdasarkan sisa jangka waktu sampai dengan jatuh tempo (remaining
maturity) pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 (lanjutan):
31 Desember 2022
Lebih dari Lebih dari Lainnya
Sampai 1 bulan 3 bulan yang tidak
dengan sampai dengan sampai dengan Lebih dari memiliki
Keterangan Total 1 bulan 3 bulan 1 tahun 1 tahun jatuh tempo
Liabilitas (lanjutan)
Liabilitas akseptasi 7.167.600 2.149.877 2.816.790 2.200.933 - -
Surat berharga yang
diterbitkan 63.611.761 1.836.939 650.000 17.565.933 43.558.889 -
Pinjaman yang diterima 79.371.200 22.275.713 18.581.962 8.717.512 29.796.013 -
Pinjaman dan surat
berharga subordinasi 501.988 - - 499.614 2.374 -
Liabilitas lain-lain**) 13.285.936 1.133.947 2.187.168 4.448.482 4.674.026 842.313
1.516.849.137 1.063.864.810 167.365.772 174.874.814 84.990.849 25.752.892
Perbedaan Jatuh
Tempo 251.266.875 (515.383.823) (94.754.637) 121.842.495 845.476.806 (105.913.966)
*) Aset lain-lain terdiri atas piutang bunga, piutang lain-lain dan pendapatan yang masih akan diterima dengan prinsip syariah
**) Liabilitas lain-lain terdiri atas utang bunga, setoran jaminan, liabilitas kontrak investasi, utang koasuransi, reasuransi, liabilitas sewa, dan dana tabarru’
Tabel jatuh tempo berikut ini menyajikan informasi mengenai perkiraan jatuh tempo dari liabilitas
keuangan sesuai kontrak berdasarkan arus kas undiscounted pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
adalah sebagai berikut:
31 Desember 2023
Lebih dari Lebih dari Lainnya
Sampai 1 bulan 3 bulan yang tidak
dengan sampai dengan sampai dengan Lebih dari memiliki
Keterangan Total 1 bulan 3 bulan 1 tahun 1 tahun jatuh tempo
Liabilitas
Liabilitas segera 30.651.807 14.808.230 1.591.242 14.252.335 - -
Simpanan nasabah
Giro 346.124.372 - - - - 346.124.372
Tabungan 527.945.550 - - - - 527.945.550
Deposito berjangka 489.862.004 4.935.530 2.205.417 2.004.786 480.716.271 -
Simpanan dari bank
lain dan lembaga
keuangan lainnya 12.007.709 9.498.503 1.348.574 1.160.632 - -
Efek yang dijual dengan
janji dibeli kembali 20.054.639 391.556 5.954.035 4.289.283 9.419.765 -
Liabilitas derivatif 925.210 279.313 195.791 66.125 383.981 -
Liabilitas akseptasi 10.217.408 2.485.675 4.732.675 2.999.058 - -
Surat berharga yang
diterbitkan 44.260.590 106.809 7.865.719 15.218.800 21.069.262 -
Pinjaman yang diterima 98.850.813 36.495.657 22.874.547 9.674.121 29.806.488 -
Pinjaman dan surat
berharga subordinasi 647.723 - - - 647.723 -
Liabilitas lain-lain***) 14.052.073 4.264.064 5.637.757 174.704 3.898.932 76.616
1.595.599.898 73.265.337 52.405.757 49.839.844 545.942.422 874.146.538
***) Liabilitas lain-lain terdiri atas utang bunga, setoran jaminan, liabilitas kontrak investasi, utang koasuransi, reasuransi, liabilitas sewa, dana tabarru’, dan term deposit
valas DHE
291
Page 676
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
39. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)
Manajemen Risiko Likuiditas (lanjutan)
Analisa Aset dan Liabilitas Sesuai Sisa Jatuh Tempo Kontraktual (lanjutan)
Tabel jatuh tempo berikut ini menyajikan informasi mengenai perkiraan jatuh tempo dari liabilitas
keuangan sesuai kontrak berdasarkan arus kas undiscounted pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
adalah sebagai berikut (lanjutan):
31 Desember 2022
Lebih dari Lebih dari Lainnya
Sampai 1 bulan 3 bulan yang tidak
dengan sampai dengan sampai dengan Lebih dari memiliki
Keterangan Total 1 bulan 3 bulan 1 tahun 1 tahun jatuh tempo
Liabilitas
Liabilitas segera 24.910.579 10.157.504 944.115 13.808.960 - -
Simpanan nasabah
Giro 349.755.590 - - - - 349.755.590
Tabungan 522.647.920 - - - - 522.647.920
Deposito berjangka 441.437.271 188.024.029 125.706.609 125.579.069 2.127.564 -
Simpanan dari bank
lain dan lembaga
keuangan lainnya 9.359.227 6.710.638 1.712.778 935.811 - -
Efek yang dijual dengan
janji dibeli kembali 10.108.796 988.674 4.520.854 2.819.012 1.780.256 -
Liabilitas derivatif 783.921 163.536 82.129 28.035 510.221 -
Liabilitas akseptasi 7.167.600 2.149.877 2.816.790 2.200.933 - -
Surat berharga yang
diterbitkan 71.406.463 - 4.567.127 24.899.759 41.939.577 -
Pinjaman yang diterima 79.371.190 22.275.713 18.581.952 8.717.512 29.796.013 -
Pinjaman dan surat
berharga subordinasi 518.929 - - 518.929 - -
Liabilitas lain-lain***) 13.285.936 1.133.947 2.187.168 4.448.482 4.674.026 842.313
1.530.753.422 231.603.918 161.119.522 183.956.502 80.827.657 873.245.823
***) Liabilitas lain-lain terdiri atas utang bunga, setoran jaminan, liabilitas kontrak investasi, utang koasuransi, reasuransi, liabilitas sewa, dana tabarru’, dan term deposit
valas DHE
Manajemen Risiko Pasar
Risiko pasar timbul karena pergerakan faktor pasar yang meliputi suku bunga dan nilai tukar yang
berlawanan dengan posisi yang dimiliki BRI, baik posisi yang ada di laporan posisi keuangan maupun
rekening administratif. Posisi tersebut merupakan posisi yang ada dalam trading book dan banking book.
BRI telah mengimplementasikan sistem aplikasi treasury dan risiko pasar yang merupakan suatu sistem
yang terintegrasi, yang digunakan oleh fungsi front office, middle office dan back office. Middle Office
dapat melakukan pengukuran risiko pasar menggunakan model internal (Value-at-Risk) yang terintegrasi
dengan proses transaksi harian. Selain melakukan monitoring eksposur risiko instrumen, Middle Office
juga melakukan monitoring limit risiko pasar.
1. Value-at-Risk (VaR): Tujuan Penggunaan Metode dan Keterbatasannya
BRI menggunakan pendekatan model internal untuk mengukur potensi kerugian VaR akibat
perubahan harga pasar dari portofolio trading berdasarkan pada data historis. Potensi kerugian VaR
dari risiko pasar diukur dengan menggunakan asumsi perubahan faktor risiko mengikuti pola
distribusi normal. BRI menggunakan VaR untuk menghitung risiko nilai tukar untuk posisi trading dan
banking book serta menghitung risiko suku bunga untuk posisi trading book.
292
Page 677
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
39. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)
Manajemen Risiko Pasar (lanjutan)
2. Asumsi Value-at-Risk (VaR)
Potensi kerugian VaR dihitung berdasarkan nilai estimasi dengan menggunakan tingkat kepercayaan
(confidence level) di 99% dan posisi risiko pasar yang tidak berubah dalam 1 (satu) hari (holding
period). Hal ini menunjukkan potensi kerugian yang dapat melebihi nilai VaR dalam kondisi pasar
normal, rata-rata dapat terjadi satu kali dalam seratus hari. Metode yang digunakan dalam
pengukuran VaR adalah metode Historical VaR.
Tabel di bawah ini menyajikan informasi mengenai nilai VaR dari 1 Januari 2023 sampai dengan
31 Desember 2023 dan 1 Januari 2022 sampai dengan 31 Desember 2022:
31 Desember 2023
Nilai Tukar*) Suku Bunga
Rata-rata Harian 32.180,53 226.723,86
Tertinggi 67.411,01 333.276,04
Terendah 113,78 120.292,93
31 Desember 2022
Nilai Tukar*) Suku Bunga
Rata-rata Harian 19.040,59 71.324,38
Tertinggi 184.176,64 150.840,24
Terendah 121,14 28.410,52
*) Termasuk trading dan banking book.
3. Back Testing
Tujuan dilaksanakannya back testing yaitu untuk memastikan bahwa hasil perhitungan internal model
untuk risiko suku bunga dan risiko nilai tukar telah sesuai. Ketika melakukan back testing, BRI
membandingkan antara estimasi VaR harian dengan realisasi perubahan harga.
Berdasarkan prosedur back testing untuk risiko nilai tukar dan risiko tingkat suku bunga, hasil
kerugian sebenarnya sepanjang tahun telah sesuai secara signifikan dengan VaR forecast model.
4. Risiko Pasar di luar Trading Book
a. Risiko Tingkat Suku Bunga
Instrumen keuangan yang berbasis suku bunga memiliki risiko karena terdapat potensi
perubahan suku bunga yang akan berdampak pada arus kas di masa depan.
BRI telah mengembangkan metodologi pengukuran dampak pengaruh pergerakan suku bunga
dalam banking book melalui Interest Rate Risk in The Banking Book sesuai SEOJK
No. 12/SEOJK.03/2018 tanggal 21 Agustus 2018. Posisi Desember 2023, secara individu BRI
mempunyai nilai delta EVE (Economic Value of Equity) sebesar 6,43% (perbandingan terhadap
modal Tier 1). Delta EVE BRI di bawah RAS BRI (7,43%) dan di bawah batas regulator (15,00%).
Secara konsolidasi, BRI mempunyai nilai delta EVE (Economic Value of Equity) sebesar 6,45%
(perbandingan terhadap modal Tier 1).
Direksi bertanggung jawab dalam menetapkan, mengelola, serta mengendalikan tingkat suku
bunga dengan menimbang risk appetite bank dan target pencapaian kinerja keuangan. Review
atas penetapan suku bunga dilakukan minimal satu kali dalam satu bulan dalam forum Asset and
Liability Committee (ALCO).
293
Page 678
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
39. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)
Manajemen Risiko Pasar (lanjutan)
4. Risiko Pasar di luar Trading Book (lanjutan)
a. Risiko Tingkat Suku Bunga (lanjutan)
Tabel di bawah ini menyajikan informasi mengenai tingkat suku bunga rata-rata untuk posisi aset
dan liabilitas keuangan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022:
Rupiah (%)
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Aset
Penempatan pada Bank Indonesia
dan lembaga keuangan lain 5,45 5,21
Efek-efek 6,61 6,82
Kredit yang diberikan 11,79 11,37
Piutang pembiayaan 16,86 17,40
Liabilitas
Simpanan nasabah
Giro 2,72 2,07
Tabungan 0,26 0,22
Deposito berjangka 4,71 3,06
Simpanan dari bank lain
dan lembaga keuangan lain 1,76 1,89
Pinjaman yang diterima 0,02 0,02
Pinjaman dan surat berharga subordinasi 4,37 2,15
Surat berharga yang diterbitkan 7,04 5,69
Valas (%)
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Aset
Penempatan pada Bank Indonesia
dan lembaga keuangan lain 2,68 3,75
Efek-efek 3,52 3,50
Kredit yang diberikan 5,07 4,28
Piutang pembiayaan 6,53 6,29
Liabilitas
Simpanan nasabah
Giro 2,62 0,61
Tabungan 0,19 0,12
Deposito berjangka 3,18 0,93
Simpanan dari bank lain
dan lembaga keuangan lain 2,15 1,80
Pinjaman yang diterima 0,00 3,07
Surat berharga yang diterbitkan 3,95 4,29
294
Page 679
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
39. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)
Manajemen Risiko Pasar (lanjutan)
4. Risiko Pasar di luar Trading Book (lanjutan)
a. Risiko Tingkat Suku Bunga (lanjutan)
Tabel di bawah ini mengikhtisarkan sensitivitas pendapatan bunga - neto Bank BRI untuk satu
tahun ke depan terhadap pergerakan suku bunga dari portofolio aset dan liabilitas yang memiliki
suku bunga pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 (Bank BRI saja) yaitu:
Peningkatan Penurunan
400 bps 400 bps
31 Desember 2023 (15.434.868) 15.984.479
31 Desember 2022 (13.192.513) 12.121.776
Tabel berikut menunjukkan sensitivitas terhadap kemungkinan perubahan dalam tingkat suku
bunga untuk banking book dengan semua variabel lain yang dimiliki adalah konstan terhadap
laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain BRI.
31 Desember 2023
Dampak Terhadap
Perubahan Laba Rugi dan Penghasilan
Persentase Komprehensif Lain
+/- 1 % +/- 2.317.803
31 Desember 2022
Dampak Terhadap
Perubahan Laba Rugi dan Penghasilan
Persentase Komprehensif Lain
+/- 1 % +/- 1.144.881
Tabel di bawah ini mengikhtisarkan eksposur aset dan liabilitas keuangan terhadap risiko tingkat
suku bunga (gross):
31 Desember 2023
Suku bunga mengambang
Lebih dari
Tidak lebih 3 bulan tidak Lebih Tidak
dari lebih dari dari Suku bunga dikenakan
Keterangan 3 bulan 1 tahun 1 tahun tetap bunga Total
Aset
Kas 31.603.784 - - - - 31.603.784
Giro pada Bank
Indonesia 101.909.121 - - - - 101.909.121
Giro pada Bank lain 22.331.919 - - - - 22.331.919
Penempatan pada Bank
Indonesia dan
lembaga keuangan
lain 62.753.990 2.471.270 - - - 65.225.260
Efek-efek
Nilai wajar melalui
laba rugi - - - 22.393.171 - 22.393.171
Nilai wajar melalui
penghasilan
komprehensif lain - - - 163.339.165 - 163.339.165
Biaya perolehan
diamortisasi - - - 145.358.968 - 145.358.968
Wesel ekspor dan
tagihan lainnya 45.121.913 8.773.491 - - - 53.895.404
295
Page 680
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
39. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)
Manajemen Risiko Pasar (lanjutan)
4. Risiko Pasar di luar Trading Book (lanjutan)
a. Risiko Tingkat Suku Bunga (lanjutan)
Tabel di bawah ini mengikhtisarkan eksposur aset dan liabilitas keuangan terhadap risiko tingkat
suku bunga (gross) (lanjutan):
31 Desember 2023
Suku bunga mengambang
Lebih dari
Tidak lebih 3 bulan tidak Lebih Tidak
dari lebih dari dari Suku bunga dikenakan
Keterangan 3 bulan 1 tahun 1 tahun tetap bunga Total
Aset (lanjutan)
Efek-efek yang dibeli
dengan janji dijual
kembali 33.350.734 244.497 - - - 33.595.231
Tagihan derivatif - - - - 911.683 911.683
Kredit yang diberikan
Mikro 385.330 61.751 92.656 503.577.039 - 504.116.776
Ritel 46.736.868 110.497.963 169.044.202 169.660.693 - 495.939.726
Korporasi 16.229.661 31.128.033 150.338.510 - - 197.696.204
Pinjaman syariah - - - 13.668.220 - 13.668.220
Piutang pembiayaan 13.694 8.947 418 54.985.262 - 55.008.321
Tagihan akseptasi 7.218.350 2.999.058 - - - 10.217.408
Penyertaan saham*) - - - - 1.749.102 1.749.102
Aset lain-lain**) 969 - - 7.189.322 24.342.981 31.533.272
367.656.333 156.185.010 319.475.786 1.080.171.840 27.003.766 1.950.492.735
Liabilitas
Liabilitas segera - - - - 30.651.807 30.651.807
Simpanan nasabah
Giro 239.203.910 - - 106.920.462 - 346.124.372
Tabungan 176.757.401 - - 351.188.149 - 527.945.550
Deposito berjangka 116.496.420 189.209.612 177.102.416 1.450.391 - 484.258.839
Simpanan dari bank
lain dan lembaga
keuangan lainnya 10.430.018 1.528.301 - - - 11.958.319
Efek-efek yang dijual dengan
janji dibeli kembali 6.365.596 12.713.862 - - - 19.079.458
Liabilitas derivatif - - - - 925.210 925.210
Liabilitas akseptasi 7.218.350 2.999.058 - - - 10.217.408
Surat berharga yang
Diterbitkan - - - 49.637.581 - 49.637.581
Pinjaman yang diterima 59.331.954 9.712.371 29.806.488 - - 98.850.813
Pinjaman dan surat
berharga subordinasi - - - 496.683 - 496.683
Liabilitas lain-lain***) - - - 5.839.397 8.212.676 14.052.073
615.803.649 216.163.204 206.908.904 515.532.663 39.789.693 1.594.198.113
Perbedaan (gap)
repricing suku
bunga antara aset
dan liabilitas
keuangan (248.147.316) (59.978.194) 112.566.882 564.639.177 (12.785.927) 356.294.622
*) Penyertaan saham yang tidak memiliki pengaruh signifikan
**) Aset lain-lain terdiri atas piutang bunga, piutang lain-lain, pendapatan yang masih akan diterima dengan prinsip syariah, dan term deposit valas DHE
***) Liabilitas lain-lain terdiri atas utang bunga, setoran jaminan, liabilitas kontrak investasi, utang koasuransi, reasuransi dan diklasifikasi siap untuk dijual, dana tabarru’, dan
term deposit valas DHE
296
Page 681
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
39. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)
Manajemen Risiko Pasar (lanjutan)
4. Risiko Pasar di luar Trading Book (lanjutan)
a. Risiko Tingkat Suku Bunga (lanjutan)
Tabel di bawah ini mengikhtisarkan eksposur aset dan liabilitas keuangan terhadap risiko tingkat
suku bunga (gross) (lanjutan):
31 Desember 2022
Suku bunga mengambang
Lebih dari
Tidak lebih 3 bulan tidak Lebih Tidak
dari lebih dari dari Suku bunga dikenakan
Keterangan 3 bulan 1 tahun 1 tahun tetap bunga Total
Aset
Kas 27.407.478 - - - - 27.407.478
Giro pada Bank
Indonesia 150.935.150 - - - - 150.935.150
Giro pada Bank lain 21.488.434 - - - - 21.488.434
Penempatan pada Bank
Indonesia dan
lembaga keuangan
lain 68.361.106 2.040.795 - - - 70.401.901
Efek-efek
Nilai wajar melalui
laba rugi - - - 21.115.873 - 21.115.873
Nilai wajar melalui
penghasilan
komprehensif lain - - - 150.802.567 - 150.802.567
Biaya perolehan
di amortisasi - - - 158.406.378 - 158.406.378
Wesel ekspor dan
tagihan lainnya 26.673.641 12.393.734 - - - 39.067.375
Efek-efek yang dibeli
dengan janji dijual
kembali 49.204.168 1.810.510 - - - 51.014.678
Tagihan derivatif - - - - 911.405 911.405
Kredit yang diberikan
Mikro 529.458 2.247.924 45.408.082 454.781.612 - 502.967.076
Ritel 36.034.322 93.739.042 118.254.236 154.493.082 - 402.520.682
Korporasi 17.544.255 26.756.901 129.485.905 - - 173.787.061
Pinjaman Syariah - - - 10.514.329 - 10.514.329
Piutang pembiayaan 17.764 48.051 58.501 49.163.601 - 49.287.917
Tagihan akseptasi 4.966.667 2.200.933 - - - 7.167.600
Penyertaan saham*) - - - - 1.774.614 1.774.614
Aset lain-lain**) 2.202.856 - - - 23.084.090 25.286.946
405.365.299 141.237.890 293.206.724 999.277.442 25.770.109 1.864.857.464
*) Penyertaan saham yang tidak memiliki pengaruh signifikan
**) Aset lain-lain terdiri atas piutang bunga, piutang lain-lain dan pendapatan yang masih akan diterima dengan prinsip syariah
***) Liabilitas lain-lain terdiri atas utang bunga, setoran jaminan, liabilitas kontrak investasi, utang koasuransi, reasuransi dan diklasifikasi siap untuk dijual, dan dana tabarru’
297
Page 682
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
39. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)
Manajemen Risiko Pasar (lanjutan)
4. Risiko Pasar di luar Trading Book (lanjutan)
a. Risiko Tingkat Suku Bunga (lanjutan)
Tabel di bawah ini mengikhtisarkan eksposur aset dan liabilitas keuangan terhadap risiko tingkat
suku bunga (gross) (lanjutan):
31 Desember 2022
Suku bunga mengambang
Lebih dari
Tidak lebih 3 bulan tidak Lebih Tidak
dari lebih dari dari Suku bunga dikenakan
Keterangan 3 bulan 1 tahun 1 tahun tetap bunga Total
Liabilitas
Liabilitas segera - - - - 24.910.579 24.910.579
Simpanan nasabah
Giro 250.015.590 - - 99.740.000 - 349.755.590
Tabungan 202.651.752 - - 319.996.168 - 522.647.920
Deposito berjangka 41.032.273 121.411.897 1.945.786 271.090.547 - 435.480.503
Simpanan dari bank
lain dan lembaga
keuangan lainnya 8.318.532 1.016.015 - - - 9.334.547
Efek-efek yang dijual dengan
janji dibeli kembali 4.195.745 1.710.879 4.090.968 - - 9.997.592
Liabilitas derivatif - - - - 783.921 783.921
Liabilitas akseptasi 4.966.667 2.200.933 - - - 7.167.600
Surat berharga yang
Diterbitkan - - - 63.611.761 - 63.611.761
Pinjaman yang diterima 40.857.675 8.717.512 29.796.013 - - 79.371.200
Pinjaman dan surat
berharga subordinasi - - - 501.988 - 501.988
Liabilitas lain-lain***) - - - - 13.285.936 13.285.936
552.038.234 135.057.236 35.832.767 754.940.464 38.980.436 1.516.849.137
Perbedaan (gap)
repricing suku
bunga antara aset
dan liabilitas
keuangan (146.672.935) 6.180.654 257.373.957 244.336.978 (13.210.327) 348.008.327
*) Penyertaan saham yang tidak memiliki pengaruh signifikan
**) Aset lain-lain terdiri atas piutang bunga, piutang lain-lain dan pendapatan yang masih akan diterima dengan prinsip syariah
***) Liabilitas lain-lain terdiri atas utang bunga, setoran jaminan, liabilitas kontrak investasi, utang koasuransi, reasuransi dan diklasifikasi siap untuk dijual, dan dana tabarru’
298
Page 683
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
39. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)
Manajemen Risiko Pasar (lanjutan)
4. Risiko Pasar di luar Trading Book (lanjutan)
b. Risiko Nilai Tukar
Risiko nilai tukar merupakan risiko yang timbul karena adanya fluktuasi nilai tukar terhadap
Rupiah dari posisi valuta asing yang dimiliki BRI. Termasuk dalam posisi valuta asing tersebut
yaitu posisi trading book yang dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan transaksi
valuta asing dalam jangka pendek maupun posisi banking book dalam rangka pengendalian PDN
(Posisi Devisa Neto).
Menurut ketentuan Bank Indonesia berdasarkan PBI No. 17/5/PBI/2015 tanggal 29 Mei 2015
mengenai Perubahan Keempat atas PBI No. 5/13/PBI/2003 tentang Posisi Devisa Neto Bank
Umum tanggal 1 Juli 2010, PDN ditetapkan maksimum sebesar 20% modal.
PDN adalah penjumlahan dari nilai absolut untuk jumlah dari selisih bersih aset dan liabilitas
dalam laporan posisi keuangan untuk setiap mata uang asing dengan selisih bersih tagihan dan
liabilitas komitmen dan kontinjensi dalam rekening administratif untuk setiap mata uang asing
yang semuanya dinyatakan dalam Rupiah.
Berikut adalah PDN (BRI saja) masing-masing pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, per
mata uang, sebagai berikut:
31 Desember 2023
Mata Uang Aset Liabilitas PDN
Laporan Posisi Keuangan dan
Rekening Administratif
Dolar Amerika Serikat 331.100.472 331.199.191 98.719
Dolar Kanada 38.691 24.303 14.388
Renminbi 1.230.517 1.176.670 53.847
Yen Jepang 5.574.573 4.698.897 875.676
Dolar Singapura 3.769.803 3.802.661 32.858
Euro Eropa 3.700.437 3.724.175 23.738
Dolar Australia 372.328 305.103 67.225
Pound Sterling Inggris 1.085.793 968.132 117.660
Lain-lain 858.490 617.292 241.198
1.525.309
Modal (Catatan 48a) 250.568.767
Rasio PDN 0,62%
31 Desember 2022
Mata Uang Aset Liabilitas PDN
Laporan Posisi Keuangan dan
Rekening Administratif
Dolar Amerika Serikat 286.822.033 285.848.495 973.538
Dolar Kanada 41.197 80.446 39.249
Renminbi 858.626 801.073 57.553
Yen Jepang 1.318.247 1.267.972 50.275
Dolar Singapura 3.805.263 4.180.177 374.914
Euro Eropa 2.934.476 2.815.341 119.135
Dolar Australia 410.625 341.148 69.477
Pound Sterling Inggris 439.996 316.310 123.686
Lain-lain 790.615 507.540 283.075
2.090.902
Modal (Catatan 48a) 245.292.175
Rasio PDN 0,85%
299
Page 684
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
39. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)
Manajemen Risiko Operasional
Penerapan Manajemen Risiko Operasional dilakukan dengan berpedoman pada
POJK No. 18/POJK.03/2016 tanggal 22 Maret 2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank
Umum. Penerapan manajemen risiko mencakup pilar Pengawasan aktif Dewan Komisaris dan Direksi,
Kecukupan kebijakan, prosedur dan penetapan limit, Kecukupan proses identifikasi, pengukuran,
pemantauan dan pengendalian risiko serta sistem informasi manajemen risiko, dan Sistem pengendalian
internal.
Penerapan Manajemen Risiko Operasional dimaksudkan untuk mengelola eksposur risiko operasional
yang disebabkan oleh faktor internal maupun eksternal yang dapat mengganggu aktivitas bisnis dan
operasional, seperti faktor ketidakcukupan sumber daya manusia, proses internal, kegagalan sistem
teknologi informasi, bencana alam dan kejahatan pihak eksternal terhadap bank yang berpotensi
menimbulkan kerugian finansial maupun non finansial bagi bank. Pengelolaan terhadap eksposur risiko
operasional di BRI mencakup pengelolaan terhadap eksposur risiko hukum, reputasi, kepatuhan dan
stratejik yang terdapat pada setiap proses bisnis dan aktivitas operasional.
Setiap unit kerja operasional BRI bertanggung jawab atas penerapan proses manajemen risiko melalui
sistem pengendalian internal dalam aktivitas operasional dan bisnis di masing-masing unit kerja. Hal
tersebut dilakukan mulai dari tahap identifikasi, pengukuran, pemantauan hingga pengendalian risiko.
Untuk mengkoordinasikan dan memastikan bahwa penerapan proses manajemen risiko dilaksanakan
sesuai ketentuan, maka Direksi BRI menetapkan fungsi manajemen risiko pada setiap unit kerja mulai
dari level Kantor Pusat (Divisi/Desk/ Team), Regional Office, Kantor Cabang Khusus, Kantor Cabang,
Kantor Cabang Pembantu, BRI Unit, Kantor Kas, Sentra Layanan BRI Prioritas dan Unit Kerja Luar Negeri
(UKLN).
Satuan Kerja Manajemen Risiko Operasional (SKMRO) bertugas dan bertanggung jawab dalam
penyusunan pedoman penerapan manajemen risiko operasional, pengembangan dan implementasi
kebijakan/prosedur dan metodologi, pengawasan, pengkajian, serta pemantauan proses manajemen
risiko operasional. Di samping itu, SKMRO juga berperan dalam penyusunan dan implementasi tata
kelola manajemen risiko operasional, penyusunan dan pemantauan profil risiko BRI, penilaian kecukupan
pengelolaan risiko dari suatu produk bank baru, serta mendukung unit kerja operasional/risk owner dalam
mengembangkan budaya sadar risiko, penerapan strategi anti fraud, dan kepatuhan terhadap prinsip-
prinsip manajemen risiko. Pembahasan pengelolaan dan perbaikan kontrol atas risiko operasional
dilaksanakan dalam kegiatan Forum Manajemen Risiko (FMR) maupun Risk Management Committee
(RMC) yang dilaksanakan secara rutin bersama dengan SKMR dan Divisi/Desk lainnya.
Audit Intern selaku third line dalam 3 lines of model yang meliputi Audit Intern Kantor Pusat dan Audit
Intern Regional BRI seluruh Indonesia bertugas melakukan pemantauan dan validasi atas kecukupan
dan efektivitas pengendalian internal di BRI secara bankwide.
Penerapan manajemen risiko operasional BRI difasilitasi melalui perangkat manajemen risiko
operasional berupa BRI Operational Risk Assessor (OPRA), Integrated Risk Management System
(IRMS) maupun BRI Sistem Informasi Manajemen (BRISIM), yang mencakup modul Risk and Control
Library (RCL), Risk and Control Self Assessment (RCSA/CSA), Key Risk Indicator (KRI), Loss Even
Database (LED), Risk Maturity Self Assessment (RMSA), dan fungsi Briefing, Verification, dan Coaching
(BVC). Kebijakan Pedoman Pelaksanaan Penerapan Manajemen Risiko Operasional telah dikinikan
dalam Surat Edaran No. SE.58-DIR/ORD/11/2022 tanggal 22 November 2022.
Upaya pemahaman manajemen risiko difokuskan pada peningkatan budaya risiko. Budaya risiko
merupakan nilai-nilai dan perilaku individu yang akan terefleksi dalam keputusan-keputusan yang diambil
dan cara melakukan pekerjaan dengan prinsip kehati-hatian dan pertimbangan manajemen risiko. Hal ini
dilakukan melalui sosialisasi/pelatihan manajemen risiko yang terus dilakukan kepada seluruh pekerja
BRI, serta peningkatan kualitas pengendalian risiko pada setiap aktivitas operasional, baik dalam
melakukan percepatan deteksi kejadian risiko, maupun monitoring penyelesaian rencana tindak lanjut
perbaikan kontrol. Budaya risiko telah diatur dalam Surat Edaran Direksi No. SE.04-DIR/CTR/01/2023
Buku 2 tentang Budaya Risiko tanggal 31 Januari 2023.
300
Page 685
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
39. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)
Manajemen Risiko Operasional (lanjutan)
1. Risk Control and Self Assessment (RCSA)
RCSA merupakan perangkat manajemen risiko yang bersifat kualitatif dan prediktif yang digunakan
untuk mengidentifikasi dan mengukur risiko berdasarkan dimensi dampak (impact) dan kemungkinan
kejadian (likelihood), RCSA di BRI telah diterapkan di Divisi/Desk/Team Kantor Pusat BRI, Regional
Office, Kantor Cabang Khusus, UKLN, Audit Intern Wilayah, Regional Campus, Kantor Cabang yang
juga mewakili BRI Unit, Kantor Cabang Pembantu dan Sentra Layanan BRI Prioritas.
RCSA ditujukan untuk membantu unit kerja dalam mengidentifikasi dan mengukur secara independen
risiko operasional pada setiap aktivitas operasional dan bisnis, termasuk melakukan pemantauan dan
penentuan langkah-langkah perbaikan/rencana tindak lanjut ke depan.
Pengkinian risk issue pada RCSA dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan bisnis BRI
yang meliputi implementasi produk dan atau aktivitas baru, segmen pasar baru dan persaingan
bisnis, perubahan ketentuan internal/eksternal, dan perubahan lainnya yang mempengaruhi
eksposur risiko BRI. Penilaian dimaksud dilakukan antara lain dengan mempertimbangkan data Loss
Event Database (LED), Key Risk Indicator (KRI) maupun Laporan Hasil Audit (LHA). RCSA
dilaksanakan secara periodik setiap semester, dan frekuensinya akan ditingkatkan apabila terjadi
perubahan eksposur risiko yang signifikan.
2. Loss Event Database (LED)
Loss Event Database (LED) BRI merupakan proses pencatatan data kejadian kerugian yang
dilakukan untuk setiap jenis kerugian non finansial maupun finansial yang meliputi actual loss dan
potential loss termasuk langkah-langkah perbaikan dan penanganan insiden yang dilakukan.
Berdasarkan data kejadian kerugian pada modul LED, analisa kejadian kerugian dapat dilakukan
berdasarkan penyebab, aktivitas fungsional, kategori kejadian (event type) dan lini bisnis BRI. Sistem
informasi tersebut dapat digunakan untuk menentukan langkah-langkah preventif pengendalian risiko
berbasiskan pendokumentasian proses penanganan/penyelesaian insiden baik dari sisi non finansial,
kerugian finansial dan recovery kerugian maupun proses litigasi.
Dalam rangka perhitungan beban modal dan ATMR Operasional, BRI telah menerapkan Pengukuran
Modal Minimum Risiko Operasional (MMRO) Pendekatan Standar yang berpedoman pada Basel III
Framework. Ketentuan ATMR Risiko Operasional dengan pendekatan standar diatur melalui Surat
Edaran Direksi No. SE.66-DIR/MPE/12/2022 Buku 2 tentang Perhitungan ATMR Operasional.
3. Key Risk Indicator (KRI)
KRI adalah perangkat Manajemen Risiko yang berupa indikator kuantitatif yang dapat memberikan
informasi secara dini terhadap peningkatan atau penurunan risiko dan atau penurunan efektivitas
kontrol terhadap limit threshold yang telah ditentukan. KRI dapat bersifat leading maupun lagging.
Pemantauan risiko melalui KRI bertujuan untuk menentukan rencana tindak lanjut terkait
pengendalian risiko sehingga dapat mencegah atau meminimalisir dampak kerugian.
301
Page 686
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
39. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)
Manajemen Risiko Operasional (lanjutan)
3. Key Risk Indicator (KRI) (lanjutan)
BRI telah melakukan identifikasi terhadap indikator-indikator risiko utama untuk semua jenis risiko
dan menetapkan batasan atau limit risiko yang mencerminkan kondisi dan risiko yang dapat diterima
(risk appetite) BRI. Identifikasi indikator risiko utama dan penetapan batasan (threshold) KRI
dilakukan dengan menggunakan best judgement dengan mempertimbangkan eksposur risiko dan
risk appetite BRI. Penentuan threshold melibatkan Audit Internal, Risk Owner dan Unit Kerja terkait
lainnya. KRI BRI antara lain tercermin dalam Laporan Profil Risiko Bankwide dan Profil Risiko
Regional Office yang di-monitor secara rutin dan dilaporkan kepada pihak manajemen setiap bulan.
4. Forum Manajemen Risiko (Forum MR)
Forum Manajemen Risiko (Forum MR) adalah wadah atau forum pertemuan antara pemimpin unit
kerja operasional dengan pejabat setingkat dibawahnya, pekerja atau jajarannya untuk membahas
permasalahan-permasalahan (risiko) yang melekat pada aktivitas bisnis atau operasional yang
menjadi kendala dalam rangka mencapai target bisnis atau kinerja yang ditetapkan. Pelaksanaan
Forum Manajemen Risiko di masing-masing unit kerja BRI diharapkan menjadi salah satu pendukung
dan pendorong untuk menumbuhkembangkan budaya sadar risiko di BRI. Implementasi Forum MR
di level Regional dilaksanakan dalam bentuk Forum Governance, Risk, and Compliance (GRC), yang
dihadiri oleh anggota tetap yaitu Regional CEO, Regional Risk Management Head, dan Kepala Audit
Intern Wilayah.
5. Risk Maturity Self Assessment (RMSA)
Risk Maturity Self Assessment (RMSA) merupakan proses self assessment terhadap tingkat
kemapanan penerapan manajemen risiko di setiap unit kerja BRI yang dilakukan setiap akhir tahun
oleh masing-masing pimpinan unit kerja BRI terhadap parameter-parameter tertentu. Dengan
melakukan penilaian maturitas diharapkan masing-masing unit kerja dapat mengevaluasi penerapan
manajemen risiko yang telah dilakukan sehingga lebih baik ke depan.
6. Business Continuity Management (BCM)
Potensi gangguan/bencana baik yang disebabkan antara lain oleh alam, manusia dan teknologi
merupakan ancaman bagi kelangsungan usaha BRI, dimana BRI memiliki unit kerja operasional yang
tersebar di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, Direksi BRI memandang perlu untuk mengembangkan
dan menerapkan suatu Kebijakan Business Continuity Management (BCM) guna melindungi
keamanan dan keselamatan jiwa pekerja, melindungi keselamatan jiwa nasabah dan stakeholders
lainnya yang berada di lingkungan unit kerja operasional BRI, mempertahankan kelangsungan
aktivitas-aktivitas bisnis/operasional terpenting, dan menjaga aset BRI dan memiliki respon yang
memadai dalam situasi gangguan/bencana. Kebijakan BCM diatur melalui Surat Edaran No.58-
DIR/ORD/11/2022 Buku 3 tentang BCM dan Standar Operasional Prosedur No.SO.05-ORD/05/2023
tentang Pengelolaan Kelangsungan Usaha.
Implementasi BCM BRI mencakup seluruh unit kerja BRI yang antara lain dilakukan melalui
pembentukan Tim Manajemen Krisis, penyusunan Call Tree dan penetapan alternate sites, serta
berbagai pengujian rencana kelangsungan usaha. Unit kerja BRI juga telah melakukan Penilaian
Risiko Ancaman dan Bencana (PRAB) yang bertujuan untuk mengidentifikasi sumber daya yang
dibutuhkan dalam rangka persiapan menghadapi ancaman/bencana di masing-masing unit kerja.
Sebagai salah satu implementasi BCM BRI telah memiliki pedoman Emergency Response Plan (ER
Plan) dan kebijakan Business Continuity Plan (BC Plan) untuk Unit Kerja Kritikal. Untuk memastikan
bahwa kebijakan tersebut dapat digunakan saat terjadi gangguan/bencana maka pelaksanaan uji
coba ER Plan dan BC Plan dilaksanakan setiap tahun dan diprioritaskan pada unit kerja yang rawan
bencana.
302
Page 687
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
39. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)
Manajemen Risiko Operasional (lanjutan)
6. Business Continuity Management (BCM) (lanjutan)
Dalam periode satu tahun ke belakang telah terjadi berbagai kejadian-kejadian bencana yang telah
mengaktifkan prosedur kelangsungan usaha Unit Kerja BRI, dimana hal tersebut menjadi bukti
kesiapan organisasi BRI untuk menghadapi kondisi-kondisi tersebut. Ketentuan mengenai tanggap
darurat bencana di tempat kerja telah dirumuskan melalui Surat Edaran No. 58-/DIR/ORD/11/2022
Buku 4 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dan SOP No. SO.05-
ORD/05/2023 tentang Pengelolaan Kelangsungan Usaha.
7. Penilaian Kecukupan Pengelolaan Risiko Produk Bank Baru (PBB)
Dalam rangka mengefektifkan pengeloaan risiko produk bank, maka setiap rencana penerbitan
produk bank baru (PBB) di BRI, dilakukan proses validasi peningkatan materialitas risiko dan proses
penilaian manajemen risiko oleh product owner terhadap setiap jenis risiko yang mungkin timbul dari
penerbitan PBB, termasuk penetapan kontrol dan pengendalian yang ditujukan untuk memitigasi
risiko yang dimaksud.
Selanjutnya, SKMR yang dikoordinasikan oleh SKMRO melakukan penilaian kecukupan
pengelolaan risiko PBB dan merekomendasikan hasil penilaian yang dimaksud untuk mendapatkan
persetujuan Direktur Bidang Manajemen Risiko BRI. Kebijakan PBB diatur dalam Surat Edaran No.
58-/DIR/ORD/11/2022 Buku 6 tentang Pengelolan Risiko Penyelenggaraan Produk.
8. Penerapan Strategi Anti Fraud BRI
Semua kegiatan usaha Bank dapat terpapar risiko operasional salah satunya fraud. Untuk
meminimalkan dampak kerugian akibat fraud maka BRI menerapkan Strategi Anti Fraud yang
merupakan wujud komitmen BRI untuk tidak memberikan toleransi (zero tolerance) atas fraud melalui
sistem pengendalian fraud yang efektif dan berkesinambungan. Penerapan Strategi Anti Fraud di
BRI didukung dengan peningkatan kapabilitas deteksi fraud melalui pengembangan Fraud Detection
System, serta peningkatan kompetensi dan awareness dari Pekerja BRI untuk mencegah,
mendeteksi dan menangani fraud sebagai bagian dari pencegahan dan meminimalisir kerugian bank
dan/atau nasabah. Sebagai bentuk komitmen seluruh Insan BRILian dalam mencegah fraud maka
Jajaran Direksi dan Komisaris, serta jajaran Manajemen dan seluruh Pekerja BRI secara berkala
menandatangani Komitmen Anti Fraud sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran No. SE.58-
DIR/ORD/11/2022 Buku 5 tentang Strategi Anti Fraud.
Perkembangan Pemulihan Ekonomi Terkini
Perekonomian global terus menghadapi tekanan karena masih tingginya inflasi dan prospek pertumbuhan
ekonomi yang rendah. Dampak negatif dari pengetatan kebijakan moneter untuk mengatasi tingginya
inflasi semakin terasa. Kenaikan bunga acuan yang sangat signifikan pada banyak negara menyebabkan
kondisi keuangan semakin mengetat, sehingga berdampak pada melemahnya perdagangan global serta
menurunnya keyakinan konsumen dan pelaku usaha terhadap prospek ekonomi global ke depan. Proyeksi
Lembaga internasional, seperti: International Monetary Fund (IMF), World Bank, dan Organization for
Economic Co-operation and Development (OECD) menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi global
tahun 2023 akan lebih rendah dibandingkan tahun 2022.
Hingga Triwulan-IV 2023, paling tidak terdapat empat indikator yang mencerminkan laju perlambatan
ekonomi global, yaitu: (1) Pergerakan Purchasing Manager Index (PMI) yang melambat sejak Mei 2023,
khususnya PMI manufaktur, (2) Penurunan laju ekspor berbagai negara utama seperti China dan AS,
yang mengimplikasikan penurunan permintaan dunia, (3) Penurunan lowongan kerja aktif pada berbagai
negara, yang mengimplikasikan penurunan aktivitas produksi, dan (4) Laju penurunan Leading Economic
Indicator (LEI) pada berbagai negara utama di dunia. Dari keempat faktor tersebut, penurunan LEI pada
berbagai negara utama di dunia menjadi salah satu indikator utama yang menunjukkan bahwa laju
perekonomian global ke depan akan semakin tertekan dan melambat.
303
Page 688
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
39. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)
Perkembangan Pemulihan Ekonomi Terkini (lanjutan)
Paling tidak terdapat tiga tantangan utama yang perlu diwaspadai ke depan, seiring dengan laju
pertumbuhan ekonomi global yang masih dinamis dan berfluktuasi. Pertama, tren inflasi global yang
secara historis masih cukup tinggi. Laju inflasi pada berbagai negara saat ini memang dalam tren yang
menurun, namun nilainya diperkirakan masih akan lebih tinggi dibandingkan dengan kondisi normal (pre-
pandemi tahun 2019). Tekanan inflasi yang diperkirakan masih tinggi tahun 2024 disebabkan oleh
dorongan biaya suplai (cost push inflation) karena proyeksi harga komoditas global yang masih cukup
tinggi, baik komoditas energi dan pangan.
Kedua, kondisi geopolitik yang tidak pasti, di mana belum berakhirnya perang Rusia-Ukraina dan
memanasnya konflik Timur Tengah dapat memicu kembali disrupsi rantai pasok barang kebutuhan primer
dan komoditas energi, sehingga dapat berdampak pada kenaikan inflasi global. Ketiga, pemulihan
ekonomi China yang lebih rendah dari perkiraan sebelumnya akibat aktivitas industri dan permintaan
konsumen yang melambat. Hal itu disebabkan oleh masih berlangsungnya krisis properti, lemahnya
keyakinan konsumen, dan tingginya angka pengangguran umur produktif. Kombinasi dari berbagai
tantangan tersebut diperkirakan akan berdampak negatif terhadap laju pemulihan ekonomi global tahun
2023 dan 2024.
Perekonomian global yang melambat mulai berdampak pada laju pertumbuhan ekonomi nasional. Pada
Triwulan-III 2023, perekonomian nasional tercatat tumbuh sebesar 4,94% year-on-year/yoy, lebih rendah
dari kuartal sebelumnya sebesar 5,17%yoy. Perlambatan tersebut sejalan dengan perlambatan
pertumbuhan ekonomi partner dagang utama Indonesia pada periode yang sama, khususnya China dan
India. Pada periode tersebut, pertumbuhan ekonomi China tercatat sebesar 4,9%yoy, lebih rendah dari
kuartal sebelumnya sebesar 6,3%yoy. Sementara itu, pertumbuhan ekonomi India juga mengalami
penurunan dari 7,8%yoy pada Triwulan-II 2023 menjadi 6,5%yoy pada Triwulan-III 2023.
Berdasarkan permintaan agregat, laju pertumbuhan ekonomi nasional yang menurun pada Triwulan-III
2023 karena melambatnya pertumbuhan konsumsi rumah tangga (Q3-2023 = 5,06%yoy; Q2-2023 =
5,22%yoy) dan kontraksi pertumbuhan pengeluaran pemerintah (Q3-2023 = -3,76%yoy; Q2-2023 =
10,57%yoy). Begitu juga, laju pertumbuhan ekspor juga semakin menurun dan kontraktif (Q3-2023 = -
4,26%yoy; Q2-2023 = -2,97%yoy), seiring dengan tren penurunan harga komoditas dan perlambatan
permintaan global. Sedangkan secara sektoral, pertumbuhan ekonomi nasional masih ditopang oleh
industri pengolahan dengan proporsi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Triwulan-III 2023 sebesar
20,40%. Pertumbuhan industri pengolahan dalam tren yang meningkat. Sedangkan, beberapa sektor
tercatat mengalami pertumbuhan yang melambat, yaitu sektor pertanian, perdagangan, dan transportasi-
gudang.
Dari sisi perbankan, laju pertumbuhan kredit industri secara tahunan mulai mengalami peningkatan pada
seluruh sektor ekonomi, namun tetap perlu disikapi secara hati-hati. Pertumbuhan kredit pada November
2023 tercatat mengalami peningkatan ke 9,74%yoy dari 8,99%yoy pada bulan sebelumnya. Namun
demikian, angka tersebut masih lebih rendah dibandingkan dengan posisi akhir tahun 2022 sebesar
11,35%YoY. Secara year-to-date (YTD), pertumbuhan kredit industri juga hanya tumbuh sebesar 8,34%
hingga November 2023, lebih rendah dari periode yang sama tahun lalu sebesar 9,93%. Walaupun,
pertumbuhan kredit yang masih dalam fase melambat, kualitas kredit masih relatif terjaga dan stabil.
Pada November 2023, nilai gross non-performing loan (NPL) tercatat bergerak stabil dan masih di bawah
3%, yaitu sebesar 2,36%. Sementara itu, likuiditas industri perbankan semakin terbatas dan cenderung
mengetat. Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) melambat ke 3,04%yoy pada November 2023, dari
3,43%yoy pada bulan sebelumnya. Pertumbuhan DPK diperkirakan akan semakin terbatas karena masih
ketatnya kebijakan moneter BI dan kemampuan menabung masyarakat yang cenderung melemah.
304
Page 689
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
39. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)
Perkembangan Pemulihan Ekonomi Terkini (lanjutan)
Sementara itu dalam menghadapi peluang sekaligus tantangan di era pemulihan ekonomi yang saat ini
terjadi, BRI mengupayakan pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan dengan inisiatif-inisiatif sebagai
berikut:
1. Asset Initiatives
Dalam meningkatkan pertumbuhan aset, BRI akan fokus pada beberapa hal yaitu:
a. Fokus pada penyaluran kredit di segmen UMKM.
b. Mengoptimalkan New Source of Growth yang berasal dari pembentukan holding ultra mikro dan
entitas anak.
c. Menjaga kualitas aset dengan tumbuh selektif pada sektor-sektor potensial dan tahan terhadap
guncangan krisis.
2. Liability & Equity Initiatives
Sebagai sumber pertumbuhan aset, dibutuhkan pertumbuhan di sisi liabilitas dan permodalan yang
berkelanjutan. BRI akan fokus pada likuiditas yang bersumber dari dana murah melalui peningkatan
rasio CASA serta menjaga level permodalan (CAR) yang cukup sesuai ketentuan regulator dan
akselerasi pertumbuhan aset.
3. Digital Initiatives
Sebagai upaya efisiensi dalam operasional perusahaan, peningkatan produktivitas pekerja, dan
peningkatan pelayanan kepada nasabah, BRI akan terus melakukan digitalisasi dan
mengembangkan tools dan aplikasi pendukung yang berkualitas bagi nasabah dan pekerja.
40. NILAI WAJAR ASET DAN LIABILITAS KEUANGAN
Tabel di bawah ini menyajikan perbandingan antara nilai tercatat dan nilai wajar dari aset dan liabilitas
keuangan. Nilai wajar yang diungkapkan berdasarkan informasi relevan yang tersedia pada tanggal-
tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan tidak diperbaharui untuk mencerminkan perubahan dalam
kondisi pasar yang telah terjadi setelah tanggal tersebut.
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Nilai tercatat Nilai wajar Nilai tercatat Nilai wajar
Aset
Kas 31.603.784 31.603.784 27.407.478 27.407.478
Giro pada Bank Indonesia 101.909.121 101.909.121 150.935.150 150.935.150
Giro pada bank lain 22.321.935 22.321.935 21.469.857 21.469.857
Penempatan pada Bank Indonesia dan
lembaga keuangan lain 65.223.400 65.223.400 70.399.920 70.399.920
Efek-efek
Nilai wajar melalui laba rugi 22.393.171 22.393.171 21.115.873 21.115.873
Nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain 163.339.165 163.339.165 150.802.567 150.802.567
Biaya perolehan diamortisasi 145.277.458 144.137.459 158.323.543 154.579.632
Wesel ekspor dan tagihan lainnya 51.571.488 51.571.488 37.428.446 37.428.446
Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali 33.595.231 33.595.231 51.014.678 51.014.678
Tagihan derivatif 911.683 911.683 911.405 911.405
Kredit yang diberikan dan pinjaman syariah 1.130.402.953 1.072.919.881 1.000.179.115 973.483.631
Piutang pembiayaan 50.524.406 49.953.587 45.809.969 43.880.120
Tagihan akseptasi 9.967.710 9.967.710 7.031.064 7.031.064
Penyertaan saham *) 1.749.102 1.749.102 1.774.614 1.774.614
Aset lain-lain **) 31.533.272 31.533.272 25.286.947 25.286.947
Total 1.862.323.879 1.803.129.989 1.769.890.626 1.737.521.382
*) Penyertaan saham yang tidak memiliki pengaruh signifikan.
**) Aset lain-lain terdiri atas piutang bunga, piutang lain-lain dan pendapatan yang masih akan diterima dengan prinsip syariah.
305
Page 690
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
40. NILAI WAJAR ASET DAN LIABILITAS KEUANGAN (lanjutan)
Tabel di bawah ini menyajikan perbandingan antara nilai tercatat dan nilai wajar dari aset dan liabilitas
keuangan. Nilai wajar yang diungkapkan berdasarkan informasi relevan yang tersedia pada tanggal-
tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan tidak diperbaharui untuk mencerminkan perubahan dalam
kondisi pasar yang telah terjadi setelah tanggal tersebut. (lanjutan)
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Nilai tercatat Nilai wajar Nilai tercatat Nilai wajar
Liabilitas
Liabilitas segera 30.651.807 30.651.807 24.910.579 24.910.579
Simpanan nasabah
Giro 346.124.372 346.124.372 349.755.590 349.755.590
Tabungan 527.945.550 527.945.550 522.647.920 522.647.920
Deposito berjangka 484.258.839 484.258.839 435.480.503 435.480.503
Simpanan dari bank lain dan lembaga keuangan lainnya
Giro 1.609.511 1.609.511 1.911.667 1.911.667
Tabungan 9.052 9.052 9.787 9.787
Deposito berjangka dan deposit on call 7.496.376 7.496.376 3.402.129 3.402.129
Inter-bank call money 2.843.380 2.843.380 4.010.964 4.010.964
Efek-efek yang dijual dengan janji dibeli kembali 19.079.458 19.079.458 9.997.592 9.997.592
Liabilitas derivatif 925.210 925.210 783.921 783.921
Liabilitas akseptasi 10.217.408 10.217.408 7.167.600 7.167.600
Surat berharga yang diterbitkan 49.637.581 49.856.444 63.611.761 63.816.479
Pinjaman yang diterima 98.850.813 98.850.813 79.371.200 79.371.200
Pinjaman dan surat berharga subordinasi 496.683 505.878 501.988 505.258
Liabilitas lain-lain *) 14.052.073 14.052.073 13.285.936 13.285.936
Total 1.594.198.113 1.594.426.171 1.516.849.137 1.517.057.125
*) Liabilitas lain-lain terdiri atas utang bunga, setoran jaminan, liabilitas kontrak investasi, utang koasuransi, reasuransi, liabilitas sewa, dana tabarru’ dan dana syirkah
temporer.
Metode dan asumsi yang digunakan untuk perkiraan nilai wajar adalah sebagai berikut:
a) Nilai wajar aset dan liabilitas keuangan tertentu, kecuali efek-efek yang diukur melalui biaya
perolehan diamortisasi, kredit yang diberikan, pinjaman syariah, piutang pembiayaan, surat berharga
yang diterbitkan serta pinjaman dan surat berharga subordinasi, mendekati nilai tercatatnya karena
mempunyai jangka waktu jatuh tempo yang singkat.
Estimasi nilai wajar terhadap aset keuangan tertentu ditetapkan berdasarkan diskonto arus kas
dengan menggunakan suku bunga pasar uang yang berlaku untuk utang dengan risiko kredit dan
sisa jatuh tempo yang serupa.
Estimasi nilai wajar terhadap liabilitas keuangan tertentu yang tidak memiliki kuotasi di pasar aktif
ditetapkan berdasarkan diskonto arus kas dengan menggunakan suku bunga utang baru dengan sisa
jatuh tempo yang serupa.
b) Efek-efek
Nilai wajar untuk efek-efek yang diukur melalui biaya perolehan diamortisasi ditetapkan berdasarkan
harga pasar atau harga kuotasi perantara (broker)/pedagang efek (dealer). Jika informasi ini tidak
tersedia, nilai wajar diestimasi dengan menggunakan harga pasar kuotasi efek yang memiliki
karakteristik kredit, jatuh tempo dan yield yang serupa.
306
Page 691
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
40. NILAI WAJAR ASET DAN LIABILITAS KEUANGAN (lanjutan)
Metode dan asumsi yang digunakan untuk perkiraan nilai wajar adalah sebagai berikut (lanjutan):
c) Kredit yang diberikan dan Pinjaman syariah
Portofolio kredit BRI secara umum terdiri dari kredit yang diberikan dengan suku bunga mengambang
dan suku bunga tetap. Kredit yang diberikan dinyatakan berdasarkan jumlah nilai tercatat. Nilai wajar
dari kredit yang diberikan menunjukkan nilai diskon dari perkiraan arus kas masa depan yang
diharapkan akan diterima oleh BRI. Perkiraan arus kas ini didiskontokan dengan menggunakan suku
bunga pasar untuk menentukan nilai wajar.
Portofolio pinjaman syariah secara umum memiliki tingkat margin mengambang dan pinjaman syariah
yang diberikan dengan jangka pendek dengan tingkat margin tetap.
d) Piutang pembiayaan
Nilai wajar dihitung berdasarkan model diskonto arus kas dengan menggunakan tingkat suku bunga
pasar.
e) Tagihan dan liabilitas derivatif
Nilai wajar atas instrumen derivatif yang dinilai menggunakan teknik penilaian dengan menggunakan
komponen yang dapat diamati di pasar terutama adalah swap suku bunga, swap mata uang dan
kontrak pertukaran mata uang. Teknik penilaian yang paling banyak digunakan meliputi model
penilaian forward dan swap yang menggunakan perhitungan nilai kini. Model tersebut
menggabungkan berbagai komponen yang meliputi kualitas kredit dari counterparty, nilai spot dan
kontrak berjangka serta kurva tingkat suku bunga.
f) Pinjaman yang diterima, surat berharga yang diterbitkan dan pinjaman dan surat berharga
subordinasi
Nilai wajar dihitung berdasarkan model diskonto arus kas dengan menggunakan tingkat suku bunga
pasar untuk sisa periode jatuh tempo.
Tabel di bawah ini menyajikan instrumen keuangan yang diakui pada nilai wajar berdasarkan hierarki
yang digunakan BRI dan entitas anaknya untuk menentukan dan mengungkapkan nilai wajar dari
instrumen keuangan (Catatan 2c):
31 Desember 2023
Nilai wajar Level 1 Level 2 Level 3
Aset keuangan
Nilai wajar melalui laba rugi
Obligasi Pemerintah 9.519.463 9.519.463 - -
Reksadana 5.964.633 5.964.633 - -
U.S. Treasury Bonds 2.083.983 2.083.983 - -
Sertifikat Bank Indonesia 1.470.125 1.470.125 - -
Tagihan derivatif 911.683 - 911.683 -
Obligasi 699.447 699.447 - -
Obligasi Subordinasi 15.783 15.783 - -
Lainnya 2.639.737 2.639.737 - -
23.304.854 22.393.171 911.683 -
307
Page 692
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
40. NILAI WAJAR ASET DAN LIABILITAS KEUANGAN (lanjutan)
Tabel di bawah ini menyajikan instrumen keuangan yang diakui pada nilai wajar berdasarkan hierarki
yang digunakan BRI dan entitas anaknya untuk menentukan dan mengungkapkan nilai wajar dari
instrumen keuangan (Catatan 2c) (lanjutan):
31 Desember 2023
Nilai wajar Level 1 Level 2 Level 3
Aset keuangan (lanjutan)
Nilai wajar melalui penghasilan
komprehensif lain
Obligasi Pemerintah 100.239.655 100.239.655 - -
Sertifikat Bank Indonesia 30.414.559 30.414.559 - -
Reksadana 13.961.119 13.961.119 - -
Obligasi 13.897.860 13.897.860 - -
U.S. Treasury Bonds 2.203.544 2.203.544 - -
Monetary Authority of Singapore (MAS) Bills 1.544.668 1.544.668 - -
Singapore Government Securities 571.591 571.591 - -
Medium-Term Note 216.023 216.023 - -
Negotiable Certificate of Deposit 135.600 135.600 - -
U.S. Treasury Bills 46.036 46.036 - -
Lainnya 108.514 108.514 - -
163.339.169 163.339.169 - -
Biaya perolehan diamortisasi
Obligasi Pemerintah 122.410.214 122.410.214 - -
Tagihan Risk Participation 20.891.761 20.891.761 - -
Obligasi 824.352 824.352 - -
Medium-Term Note 11.132 11.132 - -
144.137.459 144.137.459 - -
Kredit yang Diberikan dan Piutang Pembiayaan
Kredit yang diberikan 1.072.919.881 - 985.242.035 87.677.846
Piutang pembiayaan 49.953.587 - 49.953.587 -
1.122.873.468 - 1.035.195.622 87.677.846
Total aset keuangan 1.453.654.950 329.869.799 1.036.107.305 87.677.846
Liabilitas keuangan
Nilai wajar melalui laba rugi
Liabilitas derivatif 925.210 - 925.210 -
Kewajiban lainnya
Surat berharga yang diterbitkan 49.856.444 49.856.444 - -
Pinjaman dan surat berharga
subordinasi 505.878 505.878 - -
50.362.322 50.362.322 - -
Total liabilitas keuangan 51.287.532 50.362.322 925.210 -
308
Page 693
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
40. NILAI WAJAR ASET DAN LIABILITAS KEUANGAN (lanjutan)
Tabel di bawah ini menyajikan instrumen keuangan yang diakui pada nilai wajar berdasarkan hierarki
yang digunakan BRI dan entitas anaknya untuk menentukan dan mengungkapkan nilai wajar dari
instrumen keuangan (Catatan 2c) (lanjutan):
31 Desember 2022
Nilai wajar Level 1 Level 2 Level 3
Aset keuangan
Nilai wajar melalui laba rugi
Obligasi Pemerintah 10.605.908 10.605.908 - -
Reksadana 7.084.911 7.084.911 - -
Tagihan derivatif 911.405 - 911.405 -
Obligasi 479.720 479.720 - -
Obligasi Subordinasi 49.669 49.669 - -
Negotiable Certificate Of Deposits 18.554 18.554 - -
Lainnya 2.877.111 2.877.111 - -
22.027.278 21.115.873 911.405 -
Nilai wajar melalui penghasilan
komprehensif lain
Obligasi Pemerintah 117.770.585 117.770.585 - -
Obligasi 15.434.106 15.434.106 - -
Reksadana 11.422.671 11.422.671 - -
U.S. Treasury Bonds 1.754.568 1.754.568 - -
Monetary Authority of Singapore (MAS) Bills 1.684.648 1.684.648 - -
Sertifikat Bank Indonesia 873.765 873.765 - -
Singapore Government Securities 566.294 566.294 - -
Negotiable Certificate of Deposit 545.461 545.461 - -
Medium-Term Note 285.543 285.543 - -
Obligasi Pemerintah Taiwan 153.075 153.075 - -
Obligasi Subordinasi 119.071 119.071 - -
Lainnya 192.780 192.780 - -
150.802.567 150.802.567 - -
Biaya perolehan diamortisasi
Obligasi Pemerintah 130.205.667 130.205.667 - -
Tagihan Risk Participation 23.057.681 23.057.681 - -
Obligasi 1.173.284 1.173.284 - -
Medium-Term Note 136.000 136.000 - -
Obligasi Subordinasi 7.000 7.000 - -
154.579.632 154.579.632 - -
Kredit yang Diberikan dan Piutang Pembiayaan
Kredit yang diberikan 973.483.631 - 923.081.388 50.402.243
Piutang pembiayaan 43.880.120 - - 43.880.120
1.017.363.751 - 923.081.388 94.282.363
Total aset keuangan 1.344.773.228 326.498.072 923.992.793 94.282.363
Liabilitas keuangan
Nilai wajar melalui laba rugi
Liabilitas derivatif 783.921 - 783.921 -
Kewajiban lainnya
Surat berharga yang diterbitkan 63.816.479 63.816.479 - -
Pinjaman dan surat berharga
subordinasi 505.258 505.258 - -
64.321.737 64.321.737 - -
Total liabilitas keuangan 65.105.658 64.321.737 783.921 -
309
Page 694
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
41. SEGMEN OPERASI
Berikut adalah informasi keuangan tertentu untuk BRI dan entitas anak:
a. Nama Perusahaan Bidang Usaha
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Perusahaan Perbankan Konvensional
PT Bank Raya Indonesia Tbk Perusahaan Perbankan Konvensional
BRI Global Financial Services Co. Ltd.
(dahulu BRI Remittance Co. Ltd.
Hong Kong) Perusahaan Jasa Keuangan
PT Asuransi BRI Life Perusahaan Asuransi Jiwa
PT BRI Multifinance Indonesia Perusahaan Pembiayaan
PT BRI Danareksa Sekuritas Perusahaan Sekuritas
PT BRI Ventura Investama Perusahaan Modal Ventura
PT BRI Asuransi Indonesia Perusahaan Asuransi
PT Pegadaian Perusahaan Pembiayaan
PT Permodalan Nasional Madani Perusahaan Pembiayaan
PT BRI Manajemen Investasi (dahulu
PT Danareksa Investment Management) Perusahaan Investasi
b. Segmen Operasi
Untuk kepentingan manajemen, BRI diorganisasikan ke dalam 5 (lima) segmen operasional
berdasarkan produk sebagai berikut:
Segmen Mikro
Segmen Ritel
Segmen Korporasi
Segmen Lainnya
Entitas Anak
Berikut ini adalah informasi segmen BRI dan entitas anak pada tanggal 31 Desember 2023 serta
tahun yang berakhir pada tanggal tersebut berdasarkan segmen operasi:
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
Keterangan Mikro Ritel Korporasi Lainnya Entitas Anak Total
Pendapatan bunga,
premi, dan emas
- neto 61.646.907 28.530.291 3.999.095 13.907.277 29.580.953 137.664.523
Pendapatan
operasional lainnya 17.639.356 16.102.050 4.982.366 3.844.328 3.057.685 45.625.785
Total pendapatan 79.286.263 44.632.341 8.981.461 17.751.605 32.638.638 183.290.308
Beban operasional
lainnya (31.050.020) (22.253.560) (2.053.648) (1.607.462) (19.817.601) (76.782.291)
Beban CKPN (20.474.879) (13.506.061) 7.888.285 (427.517) (3.159.108) (29.679.280)
Total beban (51.524.899) (35.759.621) 5.834.637 (2.034.979) (22.976.709) (106.461.571)
Pendapatan (beban)
non operasional
- neto (20.591) (77.380) (48.903) (377.093) 124.942 (399.025)
Laba sebelum
beban pajak 27.740.773 8.795.340 14.767.195 15.339.533 9.786.871 76.429.712
Beban pajak (5.270.747) (1.671.115) (2.872.313) (4.104.717) (2.085.772) (16.004.664)
Laba Bersih 22.470.026 7.124.225 11.894.882 11.234.816 7.701.099 60.425.048
Aset segmen
Kredit yang diberikan
- bruto 496.554.160 442.703.668 197.696.204 - 60.798.674 1.197.752.706
Total aset 468.573.573 418.508.640 244.435.173 632.353.605 185.530.577 1.949.401.568
Liabilitas segmen
Total simpanan
Nasabah 373.473.514 488.122.102 491.087.385 - 5.645.760 1.358.328.761
Total liabilitas 373.473.514 488.122.102 507.421.680 151.222.833 128.294.759 1.648.534.888
310
Page 695
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
41. SEGMEN OPERASI (lanjutan)
b. Segmen Operasi (lanjutan)
Berikut ini adalah informasi segmen BRI dan entitas anak pada tanggal 31 Desember 2022 serta
tahun yang berakhir pada tanggal tersebut berdasarkan segmen operasi:
Tanggal 31 Desember 2022 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
Keterangan Mikro Ritel Korporasi Lainnya Entitas Anak Total
Pendapatan bunga,
premi, dan emas
- neto 59.395.789 30.128.931 (1.777.679) 12.971.032 25.755.474 126.473.547
Pendapatan
operasional lainnya 13.689.096 15.553.855 3.593.099 3.879.051 2.412.593 39.127.694
Total pendapatan 73.084.885 45.682.786 1.815.420 16.850.083 28.168.067 165.601.241
Beban operasional
lainnya (34.395.404) (18.746.771) (1.884.810) (1.237.497) (18.051.530) (74.316.012)
Beban CKPN (8.779.414) (17.073.704) 1.292.897 996.230 (3.415.201) (26.979.192)
Total beban (43.174.818) (35.820.475) (591.913) (241.267) (21.466.731) (101.295.204)
Pendapatan (beban)
non operasional
- neto 30.762 179.332 78.689 (11.879) 13.760 290.664
Laba sebelum
beban pajak 29.940.829 10.041.643 1.302.196 16.596.937 6.715.096 64.596.701
Beban pajak (3.892.308) (2.164.708) (479.226) (5.055.150) (1.597.102) (13.188.494)
Laba Bersih 26.048.521 7.876.935 822.970 11.541.787 5.117.994 51.408.207
Aset segmen
Kredit yang diberikan
- bruto 449.626.718 399.555.810 173.787.061 - 56.305.230 1.079.274.819
Total aset 426.126.994 372.574.207 191.822.648 688.319.441 168.082.726 1.846.926.016
Liabilitas segmen
Total simpanan
Nasabah 367.656.835 469.090.526 464.028.257 - 7.108.395 1.307.884.013
Total liabilitas 367.656.835 469.090.526 477.581.582 128.737.434 119.177.316 1.562.243.693
311
Page 696
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
41. SEGMEN OPERASI (lanjutan)
c. Segmen Geografis
Berikut ini adalah informasi segmen BRI dan entitas anak berdasarkan segmen geografis:
Total Pendapatan
Untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember
Keterangan 2023 2022
Indonesia 182.635.153 164.840.457
Amerika Serikat 203.615 397.108
Singapura 230.848 245.748
Timor-Leste 155.785 101.667
Hong Kong 20.423 14.223
Taiwan 44.484 2.038
Total 183.290.308 165.601.241
Laba sebelum beban pajak
Untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember
Keterangan 2023 2022
Indonesia 76.060.127 64.111.292
Amerika Serikat 63.686 320.147
Singapura 181.470 135.024
Timor-Leste 109.877 54.946
Hong Kong 161 122
Taiwan 14.391 (24.830)
Total 76.429.712 64.596.701
Total Aset
Keterangan 31 Desember 2023 31 Desember 2022
Indonesia 1.885.581.840 1.789.162.542
Amerika Serikat 26.087.423 27.856.321
Singapura 28.980.347 25.069.385
Timor-Leste 6.114.107 4.256.142
Hong Kong 24.232 17.982
Taiwan 2.613.619 563.644
Total 1.949.401.568 1.846.926.016
312
Page 697
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
41. SEGMEN OPERASI (lanjutan)
c. Segmen Geografis (lanjutan)
Berikut ini adalah informasi segmen BRI dan entitas anak berdasarkan segmen geografis (lanjutan):
Total Liabilitas
Keterangan 31 Desember 2023 31 Desember 2022
Indonesia 1.585.649.437 1.504.449.309
Amerika Serikat 26.148.777 28.000.956
Singapura 28.855.880 25.168.981
Timor-Leste 5.792.144 4.020.492
Hong Kong 6.467 4.257
Taiwan 2.082.183 599.698
Total 1.648.534.888 1.562.243.693
42. PROGRAM BAGI PEKERJA
Cadangan atas program imbalan kerja bagi pekerja terdiri atas:
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Program cuti besar 3.679.294 3.207.290
Program pemutusan hubungan kerja 3.527.486 2.841.015
Program penghargaan tanda jasa 2.492.175 1.900.980
Program pensiun imbalan pasti 2.367.561 2.082.356
Program kesehatan pasca kerja BPJS 1.023.643 646.240
Program masa persiapan pensiun 20.983 17.996
Program manfaat lain dana manfaat tambahan - 202.515
Total (Catatan 27) 13.111.142 10.898.392
Penilaian aktuaria atas program imbalan kerja masing-masing pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023
dan 2022 dilakukan oleh aktuaris independen sebagai berikut:
Tanggal Laporan
Entitas Aktuaris Independen 31 Desember 2023 31 Desember 2022
Entitas induk KKA Enny Diah Awal 12 Januari 2024 5 Januari 2023
Entitas anak
PT Bank Raya Indonesia Tbk KKA Enny Diah Awal 2 Januari 2024 30 Desember 2022
PT Asuransi BRI Life KKA Riana & Rekan 23 Januari 2024 6 Januari 2023
PT BRI Multifinance Indonesia KKA Enny Diah Awal 27 Desember 2023 3 Januari 2023
PT BRI Danareksa Sekuritas KKA Enny Diah Awal 8 Januari 2024 27 Januari 2023
PT BRI Ventura Investama KKA Enny Diah Awal 21 Desember 2023 3 Januari 2023
PT BRI Asuransi Indonesia KKA Steven & Mourits 4 Januari 2024 5 Januari 2023
PT Pegadaian KKA Agus Susanto 21 Desember 2023 5 Januari 2023
PT Permodalan Nasional Madani KKA Riana & Rekan 3 Januari 2024 3 Januari 2023
PT BRI Manajemen Investasi
(dahulu PT Danareksa
Investment Management) KKA Nandi & Sutama 2 Januari 2024 13 Januari 2023
313
Page 698
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
42. PROGRAM BAGI PEKERJA (lanjutan)
a. Program Pensiun Imbalan Pasti
Efektif tanggal 1 Januari 2007, semua pekerja yang baru diangkat sebagai pekerja tetap tidak
diikutsertakan dalam program ini dan hak atas manfaat pensiun diberikan berdasarkan persyaratan
yang ditetapkan dalam peraturan dengan memperhatikan faktor penghargaan per tahun masa kerja
dan penghasilan dana pensiun. Program dana pensiun BRI dikelola oleh Dana Pensiun BRI (DPBRI).
Sesuai ketentuan yang diatur dalam Surat Keputusan Direksi BRI, kontribusi pekerja BRI untuk iuran
pensiun adalah sebesar 7% dari penghasilan dasar pensiun pekerja dan atas sisa jumlah yang perlu
didanakan kepada DPBRI merupakan kontribusi BRI, dimana kontribusi BRI sejak tanggal 1 Maret
2023 adalah sebesar 42,86% dari penghasilan dasar pensiun.
Efektif tanggal 1 Januari 2007, semua pekerja yang baru diangkat sebagai pekerja tetap tidak
diikutsertakan dalam program ini dan hak atas manfaat pensiun diberikan berdasarkan persyaratan
yang ditetapkan dalam peraturan dengan memperhatikan faktor penghargaan per tahun masa kerja
dan penghasilan dana pensiun. Program dana pensiun Pegadaian dikelola oleh Dana Pensiun
Pegadaian. Keputusan Direksi Pegadaian, Kontribusi Pekerja Pegadaian untuk iuran pensiun adalah
sebesar 6,50% dari penghasilan dasar pensiun pekerja dan atas jumlah yang perlu didanakan
kepada Dana Pensiun Pegadaian merupakan kontribusi Pegadaian, dimana kontribusi Pegadaian
sejak tanggal 29 Desember 2020 adalah sebesar 16% dari penghasilan dasar pensiun.
Penilaian aktuaria atas beban pensiun BRI masing-masing pada tanggal 31 Desember 2023 dan
2022 telah sesuai dengan PSAK 24 dengan menggunakan metode Projected Unit Credit serta
mempertimbangkan asumsi-asumsi sebagai berikut:
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Entitas induk
Tingkat diskonto 6,70% 7,40%
Tingkat kenaikan penghasilan dasar pensiun sesuai tabel PhDP 7,50%
Tingkat kenaikan imbalan pensiun 4,00 4,00%
Tingkat kematian TMI IV 2019 TMI IV 2019
Tingkat cacat jasmaniah 10,00% dari TMI 10,00% dari TMI
2019 2019
Usia pensiun normal 56 Tahun 56 Tahun
Entitas anak
Tingkat diskonto 6,7-6,9% 7,00%
Tingkat kenaikan penghasilan dasar pensiun 5,00 5,00%
Tingkat kematian GAM 1971 GAM 1971
Tingkat cacat jasmaniah 0,01% dari 0,01% dari
tingkat kematian tingkat kematian
Usia pensiun normal 56 Tahun 56 Tahun
Aset DPBRI terutama terdiri dari tabungan, deposito, efek-efek, unit penyertaan reksadana, efek
beragunan aset dan investasi jangka panjang berupa saham dan properti.
Mutasi atas nilai kini liabilitas pensiun imbalan pasti masing-masing pada tanggal 31 Desember 2023
dan 2022 adalah sebagai berikut:
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Nilai kini liabilitas pensiun imbalan pasti
awal tahun 26.896.251 25.618.746
Beban bunga 1.927.502 1.837.112
Biaya jasa kini 413.663 386.314
Biaya jasa lalu 211.138 1.013.104
Beban pesangon (1.012.889) -
Pembayaran imbalan kerja (benefit paid) (1.490.223) (1.391.441)
Kerugian/(keuntungan) aktuaria 1.471.670 (567.584)
Nilai kini liabilitas pensiun imbalan
pasti akhir tahun 28.417.112 26.896.251
314
Page 699
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
42. PROGRAM BAGI PEKERJA (lanjutan)
a. Program Pensiun Imbalan Pasti (lanjutan)
Mutasi atas nilai wajar aset program masing-masing pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
adalah sebagai berikut:
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Nilai wajar aset program awal tahun 24.813.852 23.458.521
Hasil pengembangan riil 1.939.611 2.122.700
Pembayaran iuran-iuran (contributions)
pemberi kerja (Catatan 44) 814.934 563.595
Pembayaran iuran-iuran (contributions)
peserta program 58.691 60.992
Rugi aktuaria pada aset (87.314) (515)
Pembayaran imbalan kerja (benefit paid) (1.490.223) (1.391.441)
Total aset program 26.049.551 24.813.852
Mutasi atas kewajiban program pensiun imbalan pasti masing-masing pada tanggal 31 Desember
2023 dan 2022 adalah sebagai berikut:
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Saldo awal 2.082.356 2.160.113
Beban pensiun imbalan pasti - neto
(Catatan 35) (310.689) 1.452.579
Pembayaran iuran tahun berjalan (Catatan 44) (814.934) (563.595)
Pembayaran imbalan (75 ) -
Pengukuran kembali liabilitas (aset)
pensiun imbalan pasti - neto 1.410.903 (966.741)
Saldo akhir (Catatan 27) 2.367.561 2.082.356
Pengukuran kembali atas liabilitas (aset) pensiun imbalan pasti masing-masing pada tanggal
31 Desember 2023 dan 2022 adalah sebagai berikut:
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Saldo awal 2.422.737 3.389.477
Kerugian/(keuntungan) aktuaria 1.471.670 (567.584)
Imbal hasil atas aset program (60.767) (399.156)
Jumlah pengukuran kembali
atas aset imbalan pasti - neto 3.833.640 2.422.737
Beban pensiun imbalan pasti untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023
dan 2022 berdasarkan perhitungan aktuaris adalah sebagai berikut:
Untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember
2023 2022
Biaya jasa kini 413.663 386.314
Iuran peserta program (58.691) (60.922)
Beban bunga - neto 136.090 114.083
Biaya jasa lalu 211.138 -
Kerugian/(keuntungan) aktuaria (1.012.889) 1.013.104
(Pendapatan)/beban pensiun
imbalan pasti (Catatan 35) (310.689) 1.452.579
315
Page 700
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
42. PROGRAM BAGI PEKERJA (lanjutan)
b. Program Tunjangan Hari Tua
Pekerja BRI juga memperoleh manfaat dari pemberian Tunjangan Hari Tua (THT) sesuai ketentuan
yang diatur dalam Surat Keputusan Direksi BRI. Program THT dikelola oleh Yayasan Kesejahteraan
Pekerja BRI.
Iuran THT terdiri dari iuran beban pekerja dan iuran beban BRI sesuai ketentuan yang diatur dalam
Surat Keputusan Direksi BRI.
Berdasarkan perhitungan penilaian aktuaria atas THT masing-masing pada tanggal 31 Desember
2023 dan 2022 telah sesuai dengan PSAK No. 24 dengan menggunakan metode Projected Unit
Credit serta mempertimbangkan asumsi-asumsi sebagai berikut:
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Tingkat diskonto 6,70% 7,40%
Tingkat kenaikan penghasilan 7,50 7,50%
Tingkat kematian TMI IV 2019 TMI IV 2019
Tingkat cacat jasmaniah 10,00% dari TMI 10,00% dari TMI
2019 2019
Status THT sesuai dengan penilaian aktuaria masing-masing pada tanggal 31 Desember 2023 dan
2022 adalah sebagai berikut:
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Nilai wajar aset 6.150.654 5.539.252
Nilai kini liabilitas THT (3.823.023) (3.446.233)
Surplus 2.327.631 2.093.019
Mutasi atas liabilitas THT masing-masing pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 adalah sebagai
berikut:
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Saldo awal - -
Beban THT 221.233 662.321
Pengukuran kembali liabilitas THT - neto (84.590) (533.854)
Pembayaran iuran tahun berjalan (Catatan 44) (136.643) (128.467)
Saldo akhir liabilitas - -
Pengukuran kembali atas liabilitas THT masing-masing pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
adalah sebagai berikut:
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Saldo awal (809.240) (275.386)
Kerugian/(keuntungan) aktuaria 42.498 (437.452)
Imbal hasil atas liabilitas (aset) program (206.817) 3.537
Perubahan atas dampak atas aset di luar
bunga - neto 79.729 (99.939)
Jumlah pengukuran kembali atas
liabilitas THT - neto (893.830) (809.240)
316
Page 701
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
42. PROGRAM BAGI PEKERJA (lanjutan)
b. Program Tunjangan Hari Tua (lanjutan)
Perhitungan beban THT untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan
2022 sesuai dengan perhitungan aktuaris adalah sebagai berikut:
Untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember
2023 2022
Biaya jasa kini 293.882 246.918
Iuran peserta program (65.181) (61.281)
Beban bunga - neto (7.468) (7.116)
Biaya jasa lalu - 483.800
Beban THT (Catatan 35) 221.233 662.321
Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, BRI tidak mengakui adanya THT dibayar di muka
dan manfaat THT karena manajemen BRI tidak memiliki keuntungan (benefit) atas aset tersebut dan
BRI tidak memiliki rencana untuk mengurangi kontribusinya di masa depan.
c. Program Pensiun Iuran Pasti
(i) BRI (entitas induk)
Pekerja BRI juga diikutsertakan dalam program pensiun iuran pasti sesuai dengan Keputusan
Direksi BRI yang berlaku efektif sejak bulan Oktober 2000. Kontribusi BRI pada program ini yang
dilaporkan dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian sebesar
Rp467.623 dan Rp428.961 masing-masing untuk tahun yang berakhir tanggal 31 Desember
2023 dan 2022 (Catatan 35). Pengelolaan program pensiun iuran pasti dilakukan oleh DPBRI.
(ii) Bank Raya (entitas anak)
Bank Raya Indonesia menyelenggarakan program pensiun iuran pasti untuk seluruh pekerja
tetapnya yang dikelola oleh Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) PT Bank Rakyat
Indonesia (Persero) Tbk. Jumlah kontribusi Bank Raya untuk dana pensiun adalah sebesar
84,97% dari iuran yang sudah ditetapkan berdasarkan tingkat dari masing-masing pekerja yang
dilaporkan dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian sebesar
Rp1.074 dan Rp977 masing-masing untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
dan 2022 (Catatan 35).
317
Page 702
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
42. PROGRAM BAGI PEKERJA (lanjutan)
d. Program Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
Perhitungan PHK dilakukan dengan menggunakan asumsi-asumsi penilaian aktuaria atas kewajiban
perseroan yang berkaitan dengan cadangan penyisihan untuk penetapan uang pesangon. Uang
penghargaan tanda jasa dan ganti kerugian sesuai dengan Peraturan yang berlaku untuk masing-
masing pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dengan menggunakan metode Projected Unit
Credit serta mempertimbangkan asumsi-asumsi sebagai berikut:
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Entitas induk
Tingkat diskonto 6,90% 7,40%
Tingkat kenaikan penghasilan 7,50 7,50%
Tingkat kematian TMI IV 2019 TMI IV 2019
Tingkat cacat jasmaniah 10,00% dari TMI 10,00% dari TMI
2019 2019
Entitas anak
Tingkat diskonto 6,70 – 7,10% 7,20 - 8,30%
Tingkat kenaikan penghasilan 7,00 – 8,50 7,00 - 10,00%
Tingkat kematian TMI IV 2019 TMI IV 2019
GAM 1971 GAM 1971
Tingkat cacat jasmaniah 0,01 – 10,00% dari 0,01 – 10,00% dari
tingkat kematian tingkat kematian
Mutasi atas liabilitas (aset) program PHK masing-masing pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
adalah sebagai berikut:
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Saldo awal 2.841.015 1.972.177*)
Beban PHK (Catatan 35) 756.697 433.557
Pembayaran manfaat aktual (123.483) (210.157)
Pengukuran kembali liabilitas PHK - neto 58.299 648.373
Biaya terminasi (4.086) (2.826)
Dampak batas aset (363) 355
Kontribusi perusahaan (593) (464)
Saldo akhir (Catatan 27) 3.527.486 2.841.015
*) Saldo awal periode 31 Desember 2022 termasuk saldo awal PT BRI Manajemen Investasi (dahulu PT Danareksa Investment
Management (DIM)) sebesar Rp9.875.
Pengukuran kembali atas (aset) program PHK masing-masing pada tanggal 31 Desember 2023 dan
2022 adalah sebagai berikut:
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Saldo awal (126.778) (775.151)*)
Kerugian aktuaria 58.299 648.373
Jumlah pengukuran kembali atas
liabilitas PHK - neto (68.479) (126.778)
*) Saldo awal periode 31 Desember 2022 termasuk saldo awal PT BRI Manajemen Investasi (dahulu PT Danareksa Investment
Management (DIM)) sebesar Rp2.067.
318
Page 703
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
42. PROGRAM BAGI PEKERJA (lanjutan)
d. Program Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) (lanjutan)
Perhitungan beban program PHK untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2023 dan 2022 sesuai dengan perhitungan aktuaria adalah sebagai berikut:
Untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember
2023 2022
Biaya jasa kini 559.016 241.014
Beban bunga 204.278 133.610
Biaya pesangon 8.281 7.298
Biaya jasa lalu (17.531) 115.288
Pembayaran biaya terminasi 2.299 1.252
Kerugian/(keuntungan) aktuaria 354 (2.138)
Dampak atas perubahan metode atribusi
pada laba rugi - (62.767)
Beban PHK (Catatan 35) 756.697 433.557
e. Program Masa Persiapan Pensiun (MPP)
Perhitungan aktuaria (PT Pegadaian) atas masa persiapan pensiun (MPP) masing-masing pada
tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 telah sesuai dengan PSAK No. 24 dengan menggunakan
metode Projected Unit Credit serta mempertimbangkan asumsi-asumsi sebagai berikut:
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Tingkat diskonto 7,00% 7,30%
Tingkat kenaikan penghasilan 7,00 7,00%
Tingkat kematian GAM 1971 GAM 1971
Tingkat cacat jasmaniah 0,01% dari TMI 0,01% dari TMI
tingkat kematian tingkat kematian
Usia pensiun normal 56 Tahun 56 Tahun
Mutasi atas liabilitas (aset) program masa persiapan pensiun masing-masing pada tanggal
31 Desember 2023 dan 2022 adalah sebagai berikut:
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Saldo awal 17.996 20.028
Beban MPP (Catatan 35) 2.629 2.622
Pembayaran imbalan (18.935) (15.166)
Pengukuran kembali liabilitas MPP - neto 19.293 10.512
Saldo akhir (Catatan 27) 20.983 17.996
319
Page 704
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
42. PROGRAM BAGI PEKERJA (lanjutan)
e. Program Masa Persiapan Pensiun (MPP) (lanjutan)
Perhitungan beban program Masa Persiapan Pensiun untuk tahun yang berakhir pada tanggal-
tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 sesuai dengan perhitungan aktuaria adalah sebagai berikut:
Untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember
2023 2022
Biaya jasa kini 1.315 1.120
Beban bunga 1.314 1.502
Beban MPP (Catatan 35) 2.629 2.622
f. Imbalan Kerja Jangka Panjang Lainnya
Pekerja BRI dan entitas anak juga memiliki imbalan kerja jangka panjang, seperti penghargaan tanda
jasa, cuti besar, program kesehatan pasca kerja BPJS, dan program manfaat lain dana manfaat
tambahan.
(i) Cadangan penghargaan tanda jasa
Perhitungan aktuaria atas penghargaan tanda jasa masing-masing pada tanggal
31 Desember 2023 dan 2022 telah sesuai dengan PSAK No. 24 dengan menggunakan metode
Projected Unit Credit serta mempertimbangkan asumsi-asumsi sebagai berikut:
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Entitas induk
Tingkat diskonto 6,80% 7,40%
Tingkat kenaikan penghasilan 7,50 7,50%
Tingkat kenaikan harga emas 10,00 10,00%
Tingkat kematian TMI IV 2019 TMI IV 2019
Tingkat cacat jasmaniah 10,00% dari TMI 10,00% dari TMI
Entitas anak
Tingkat diskonto 6,75 - 7,00% 4,40 - 7,50%
Tingkat kenaikan penghasilan 7,00 - 9,00 7,00 - 10,00%
Tingkat kenaikan harga emas 10,00 10,00%
Tingkat kematian TMI IV 2019 dan TMI IV 2019 dan
GAM 1971 GAM 1971
Tingkat cacat jasmaniah 0,01 - 10,00% dari 0,01 - 10,00% dari
tingkat kematian tingkat kematian
320
Page 705
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
42. PROGRAM BAGI PEKERJA (lanjutan)
f. Imbalan Kerja Jangka Panjang Lainnya (lanjutan)
(i) Cadangan penghargaan tanda jasa (lanjutan)
Mutasi untuk liabilitas penghargaan tanda jasa masing-masing pada tanggal 31 Desember 2023
dan 2022 adalah sebagai berikut:
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Saldo awal liabilitas 1.900.980 1.754.761*)
Beban penghargaan tanda jasa
(Catatan 35) 651.143 238.393
Pembayaran manfaat aktual (75.541) (93.160)
Rugi aktuaria pada kewajiban 15.593 986
Liabilitas penghargaan tanda
jasa (Catatan 27) 2.492.175 1.900.980
*) Saldo awal periode 31 Desember 2022 termasuk saldo awal PT BRI Manajemen Investasi (dahulu PT Danareksa
Investment Management (DIM)) sebesar Rp1.101.
Beban penghargaan tanda jasa untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember
2023 dan 2022 berdasarkan perhitungan aktuaria adalah sebagai berikut:
Untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember
2023 2022
Biaya jasa kini 187.471 158.443
Beban bunga 138.241 130.384
Biaya jasa lalu 34 125.303
Kerugian (keuntungan) aktuaria yang diakui 325.397 (175.737)
Beban penghargaan tanda jasa
(Catatan 35) 651.143 238.393
(ii) Cuti besar
Perhitungan aktuaria atas cuti besar masing-masing pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
telah sesuai dengan PSAK No. 24 dengan menggunakan metode Projected Unit Credit. Asumsi-
asumsi yang dipertimbangkan oleh aktuaria adalah sebagai berikut:
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Entitas induk
Tingkat diskonto 6,60% 7,30%
Tingkat kenaikan penghasilan 7,50% 7,50%
Tingkat kematian TMI IV 2019 TMI IV 2019
Tingkat cacat jasmaniah 10,00% dari TMI 10,00% dari TMI
2019 2019
321
Page 706
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
42. PROGRAM BAGI PEKERJA (lanjutan)
f. Imbalan Kerja Jangka Panjang Lainnya (lanjutan)
(ii) Cuti besar (lanjutan)
Perhitungan aktuaria atas cuti besar masing-masing pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
telah sesuai dengan PSAK No. 24 dengan menggunakan metode Projected Unit Credit. Asumsi-
asumsi yang dipertimbangkan oleh aktuaria adalah sebagai berikut (lanjutan):
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Entitas anak
Tingkat diskonto 6,60 - 6,80% 4,70 - 7,50%
Tingkat kenaikan penghasilan 7,00 - 9,00 5,00 - 10,00%
Tingkat kematian TMI IV 2019 TMI IV 2019
GAM 1971 GAM 1971
Tingkat cacat jasmaniah 0,10 - 10,00% dari 0,10 - 10,00% dari
tingkat kematian tingkat kematian
Mutasi liabilitas atas cuti besar masing-masing pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 adalah
sebagai berikut:
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Saldo awal liabilitas 3.207.290 2.950.109*)
Beban cuti besar (Catatan 35) 731.080 592.529
Pembayaran manfaat aktual (259.076) (335.348)
Liabilitas cuti besar (Catatan 27) 3.679.294 3.207.290
*) Saldo awal periode 31 Desember 2022 termasuk saldo awal PT BRI Manajemen Investasi (dahulu PT Danareksa
Investment Management (DIM)) sebesar Rp1.241.
Beban cuti besar untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
berdasarkan perhitungan aktuaria adalah sebagai berikut:
Untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember
2023 2022
Biaya jasa kini 419.424 366.897
Beban bunga 226.507 205.768
Kerugian/(keuntungan) aktuaria yang diakui 84.525 (329.267)
Biaya jasa lalu 624 349.131
Beban cuti besar (Catatan 35) 731.080 592.529
322
Page 707
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
42. PROGRAM BAGI PEKERJA (lanjutan)
f. Imbalan Kerja Jangka Panjang Lainnya (lanjutan)
(iii) Program Kesehatan Pasca Kerja BPJS
Perhitungan aktuaria atas program kesehatan pasca kerja BPJS masing-masing pada tanggal
31 Desember 2023 dan 2022 telah sesuai dengan PSAK No. 24 dengan menggunakan metode
Projected Unit Credit serta mempertimbangkan asumsi-asumsi (entitas induk) sebagai berikut:
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Tingkat diskonto 7,00% 7,40%
Tingkat kenaikan iuran BPJS Kesehatan 4,88 4,88%
Tingkat kematian TMI IV 2019 TMI IV 2019
Tingkat cacat jasmaniah 10,00% dari TMI 10,00% dari TMI
2019 2019
Status program kesehatan pasca kerja BPJS sesuai dengan penilaian aktuaris masing-masing
pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 adalah sebagai berikut:
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Nilai kini liabilitas program
kesehatan pasca kerja BPJS 2.526.313 2.121.676
Nilai wajar aset (1.502.670) (1.475.436)
Surplus (Defisit) 1.023.643 646.240
Mutasi liabilitas atas program kesehatan pasca kerja BPJS pada tanggal 31 Desember 2023 dan
2022 adalah sebagai berikut:
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Saldo awal liabilitas 646.240 598.635
Beban program kesehatan
pasca kerja BPJS (Catatan 35) 171.575 129.362
Pengukuran kembali aset
program kesehatan pasca kerja BPJS 205.828 (81.757)
Liabilitas program kesehatan
pasca kerja BPJS (Catatan 27) 1.023.643 646.240
Pengukuran kembali atas liabilitas (aset) program kesehatan pasca kerja BPJS masing-masing
pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 adalah sebagai berikut:
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Saldo awal (10.926) 70.831
Keuntungan aktuaria 172.708 (125.510)
Imbal hasil atas aset program 33.119 43.753
Jumlah pengukuran kembali
atas liabilitas imbalan pasti - neto 194.901 (10.926)
323
Page 708
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
42. PROGRAM BAGI PEKERJA (lanjutan)
f. Imbalan Kerja Jangka Panjang Lainnya (lanjutan)
(iii) Program Kesehatan Pasca Kerja BPJS (lanjutan)
Beban program kesehatan pasca kerja BPJS untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31
Desember 2023 dan 2022 berdasarkan perhitungan aktuaria adalah sebagai berikut:
Untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember
2023 2022
Biaya jasa kini 123.753 84.465
Beban bunga - neto 47.822 44.897
Beban program kesehatan pasca kerja
BPJS (Catatan 35) 171.575 129.362
(iv) Program Manfaat Lain Dana Manfaat Tambahan
Penilaian aktuaria atas program manfaat lain dana manfaat tambahan BRI pada tanggal-tanggal
31 Desember 2023 dan 2022 telah sesuai dengan PSAK No. 24 dengan menggunakan metode
Projected Unit Credit serta mempertimbangkan asumsi-asumsi sebagai berikut:
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Tingkat diskonto 6,70% 7,50%
Tingkat kematian TMI IV 2019 TMI IV 2019
Tingkat cacat jasmaniah 10% dari TMI 2019 10% dari TMI 2019
Usia pensiun normal 56 Tahun 56 Tahun
Aset DPBRI terutama terdiri dari tabungan, deposito, efek-efek, unit penyertaan reksadana, efek
beragunan aset dan investasi jangka panjang berupa saham dan properti.
Mutasi atas nilai kini liabilitas program manfaat lain dana manfaat tambahan pada tanggal-
tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 adalah sebagai berikut:
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Nilai kini liabilitas awal tahun 2.165.701 2.127.731
Biaya bunga 155.339 156.733
Biaya jasa kini 15.282 16.972
Biaya jasa lalu (416.041) -
Pembayaran imbalan kerja (benefit paid) (133.039) (130.910)
Kerugian/(keuntungan) aktuaria 76.491 (4.825)
Nilai kini liabilitas akhir tahun 1.863.733 2.165.701
324
Page 709
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
42. PROGRAM BAGI PEKERJA (lanjutan)
f. Imbalan Kerja Jangka Panjang Lainnya (lanjutan)
(iv) Program Manfaat Lain Dana Manfaat Tambahan (lanjutan)
Mutasi atas nilai wajar aset program pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 adalah
sebagai berikut:
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Nilai wajar aset program awal tahun 1.963.186 1.974.114
Pembayaran imbalan kerja (benefit paid) (133.039) (130.910)
Hasil pengembangan riil 153.820 119.982
Total aset program 1.983.967 1.963.186
Mutasi atas kewajiban program manfaat lain dana manfaat tambahan pada tanggal-tanggal
31 Desember 2023 dan 2022 adalah sebagai berikut:
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Saldo awal 202.515 153.617
Beban program
manfaat lain dana manfaat
tambahan - neto (Catatan 35) (385.773) 28.647
Pengukuran kembali liabilitas - neto 183.258 20.251
Saldo akhir (Catatan 27) - 202.515
Pengukuran kembali atas liabilitas (aset) program manfaat lain dana manfaat tambahan pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 adalah sebagai berikut:
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Saldo awal 88.994 68.743
Kerugian/(keuntungan) aktuaria 76.492 (4.825)
Imbal hasil atas aset program (13.467) 25.076
Perubahan atas dampak aset diluar
bunga neto liabilitas (aset) 120.233 -
Jumlah pengukuran kembali
atas (aset) liabilitas
imbalan pasti - neto 272.252 88.994
325
Page 710
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
42. PROGRAM BAGI PEKERJA (lanjutan)
f. Imbalan Kerja Jangka Panjang Lainnya (lanjutan)
(iv) Program Manfaat Lain Dana Manfaat Tambahan (lanjutan)
Beban program manfaat lain dana manfaat tambahan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-
tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 berdasarkan perhitungan aktuaris adalah sebagai berikut:
Untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember
2023 2022
Biaya jasa lalu (416.041) -
Biaya jasa kini 15.282 16.972
Bunga - neto 14.986 11.675
Beban program manfaat lain
dana manfaat tambahan (Catatan 35) (385.773) 28.647
g. Sensitivitas dari kewajiban imbalan jangka panjang terhadap perubahan asumsi aktuaria dan analisa
manfaat jatuh tempo adalah sebagai berikut (BRI saja) (tidak diaudit):
(i) Program pemutusan hubungan kerja (PHK)
31 Desember 2023
Pengaruh nilai kini
Asumsi atas kewajiban
tingkat diskonto imbalan kerja
Kenaikan +1,00% (287.595)
Penurunan -1,00% 341.387
31 Desember 2022
Pengaruh nilai kini
Asumsi atas kewajiban
tingkat diskonto imbalan kerja
Kenaikan +1,00% (290.048)
Penurunan -1,00% 438.151
Nilai Kini Kewajiban Imbalan Pasti
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Jatuh Tempo
< 1 tahun 44.679 45.925
1 - < 2 tahun 42.715 43.887
2 - < 3 tahun 42.755 40.757
3 - < 4 tahun 39.919 40.217
4 - < 5 tahun 42.214 36.843
> 5 tahun 2.005.978 1.502.562
326
Page 711
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
42. PROGRAM BAGI PEKERJA (lanjutan)
g. Sensitivitas dari kewajiban imbalan jangka panjang terhadap perubahan asumsi aktuaria dan analisa
manfaat jatuh tempo adalah sebagai berikut (BRI saja) (tidak diaudit) (lanjutan):
(ii) Program pensiun imbalan pasti
31 Desember 2023
Pengaruh nilai kini
Asumsi atas kewajiban
tingkat diskonto imbalan kerja
Kenaikan +1,00% (2.899.376)
Penurunan -1,00 3.559.760
31 Desember 2022
Pengaruh nilai kini
Asumsi atas kewajiban
tingkat diskonto imbalan kerja
Kenaikan +1,00% (3.217.521)
Penurunan -1,00 2.885.038
Iuran Jatuh Tempo
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Jatuh Tempo
< 1 tahun 272.064 323.921
1 - < 2 tahun 240.698 295.589
2 - < 3 tahun 229.567 291.267
3 - < 4 tahun 219.183 285.858
4 - < 5 tahun 209.947 280.142
> 5 tahun 610.435 856.816
(iii) Program tunjangan hari tua
31 Desember 2023
Pengaruh nilai kini
Asumsi atas kewajiban
tingkat diskonto imbalan kerja
Kenaikan +1,00% (338.634)
Penurunan -1,00 390.893
31 Desember 2022
Pengaruh nilai kini
Asumsi atas kewajiban
tingkat diskonto imbalan kerja
Kenaikan +1,00% (301.300)
Penurunan -1,00 347.790
327
Page 712
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
42. PROGRAM BAGI PEKERJA (lanjutan)
g. Sensitivitas dari kewajiban imbalan jangka panjang terhadap perubahan asumsi aktuaria dan analisa
manfaat jatuh tempo adalah sebagai berikut (BRI saja) (tidak diaudit) (lanjutan):
(iii) Program tunjangan hari tua (lanjutan)
Nilai Kini Kewajiban Imbalan Pasti
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Jatuh Tempo
< 1 tahun 142.759 156.804
1 - < 2 tahun 139.786 133.868
2 - < 3 tahun 130.677 130.058
3 - < 4 tahun 123.810 122.970
4 - < 5 tahun 109.409 115.815
> 5 tahun 3.176.581 2.786.719
(iv) Program Kesehatan Pasca Kerja BPJS
31 Desember 2023
Pengaruh nilai kini
Asumsi atas kewajiban
tingkat diskonto imbalan kerja
Kenaikan +1,00% (413.143)
Penurunan -1,00 547.176
31 Desember 2022
Pengaruh nilai kini
Asumsi atas kewajiban
tingkat diskonto imbalan kerja
Kenaikan +1,00% (197.389)
Penurunan -1,00 320.033
Iuran Jatuh Tempo
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Jatuh Tempo
< 1 tahun 123.753 86.509
1 - < 2 tahun 127.334 91.048
2 - < 3 tahun 131.662 95.798
3 - < 4 tahun 136.652 100.893
4 - < 5 tahun 142.168 106.453
> 5 tahun 3.332.579 2.944.261
328
Page 713
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
42. PROGRAM BAGI PEKERJA (lanjutan)
g. Sensitivitas dari kewajiban imbalan jangka panjang terhadap perubahan asumsi aktuaria dan analisa
manfaat jatuh tempo adalah sebagai berikut (BRI saja) (tidak diaudit) (lanjutan):
(v) Cadangan penghargaan tanda jasa
31 Desember 2023
Pengaruh nilai kini
Asumsi atas kewajiban
tingkat diskonto imbalan kerja
Kenaikan +1,00% (222.666)
Penurunan -1,00 257.962
31 Desember 2022
Pengaruh nilai kini
Asumsi atas kewajiban
tingkat diskonto imbalan kerja
Kenaikan +1,00% (163.880)
Penurunan -1,00 189.468
Nilai Kini Kewajiban Imbalan Pasti
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Jatuh Tempo
< 1 tahun 73.040 69.730
1 - < 2 tahun 103.118 67.471
2 - < 3 tahun 107.707 92.982
3 - < 4 tahun 119.264 94.345
4 - < 5 tahun 87.647 103.083
> 5 tahun 1.793.147 1.317.680
(vi) Cuti besar
31 Desember 2023
Pengaruh nilai kini
Asumsi atas kewajiban
tingkat diskonto imbalan kerja
Kenaikan +1,00% (219.152)
Penurunan -1,00 247.239
31 Desember 2022
Pengaruh nilai kini
Asumsi atas kewajiban
tingkat diskonto imbalan kerja
Kenaikan +1,00% (188.310)
Penurunan -1,00 211.966
Nilai Kini Kewajiban Imbalan Pasti
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Jatuh Tempo
< 1 tahun 269.305 227.948
1 - < 2 tahun 312.512 241.756
2 - < 3 tahun 311.458 282.296
3 - < 4 tahun 308.038 272.297
4 - < 5 tahun 194.598 266.133
> 5 tahun 1.890.135 1.596.796
329
Page 714
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
43. INFORMASI MENGENAI KOMITMEN DAN KONTINJENSI
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Komitmen
Tagihan komitmen
Pembelian spot dan berjangka
mata uang asing 24.948.222 15.046.421
Liabilitas komitmen
Fasilitas kredit yang diberikan kepada debitur
yang belum digunakan (Catatan 26d) 128.590.416 86.290.063
Penjualan spot dan berjangka
mata uang asing 63.924.016 69.751.674
L/C yang tidak dapat dibatalkan yang masih
berjalan dalam rangka impor (Catatan 26d) 11.447.230 13.658.668
203.961.662 169.700.405
Komitmen - neto (179.013.440) (154.653.984)
Kontinjensi
Liabilitas kontinjensi
Garansi yang diterbitkan (Catatan 26d)
dalam bentuk:
Garansi bank 56.219.970 62.487.277
Stand by L/C 9.672.955 12.367.721
65.892.925 74.854.998
Kontinjensi - neto (65.892.925) (74.854.998)
330
Page 715
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
44. TRANSAKSI PIHAK-PIHAK BERELASI
Dalam kegiatan normal usaha, BRI melakukan transaksi dengan pihak-pihak berelasi karena hubungan
kepemilikan dan/atau kepengurusan. Semua transaksi dengan pihak-pihak berelasi telah sesuai dengan
kebijakan dan syarat yang telah disepakati bersama.
Saldo dan transaksi dengan pihak yang berelasi adalah sebagai berikut:
Pihak-pihak berelasi Jenis hubungan Unsur transaksi pihak berelasi
Manajemen Kunci Hubungan pengendalian kegiatan Kredit yang diberikan,
perusahaan Program imbalan kerja
Pemerintah Republik Indonesia (RI) Kepemilikan mayoritas Efek-efek
melalui Kementerian Keuangan RI
Perusahaan Umum BULOG Hubungan kepemilikan L/C yang tidak dapat dibatalkan
melalui Pemerintah Pusat RI yang masih berjalan dalam rangka impor,
Kredit yang diberikan
PT Sarana Multi Hubungan kepemilikan Efek-efek
Infrastruktur (Persero) melalui Pemerintah Pusat RI
PT Bank Mandiri Taspen Hubungan kepemilikan Penempatan pada Bank Indonesia
melalui Pemerintah Pusat RI dan lembaga keuangan lain
PT PNM Investment Management Hubungan kepemilikan Efek-efek
melalui Pemerintah Pusat RI
PT BNI Asset Management Hubungan kepemilikan Efek-efek
melalui Pemerintah Pusat RI
PT Rajawali Nusantara Indonesia Hubungan kepemilikan Wesel ekspor dan tagihan lainnya
(Persero) melalui Pemerintah Pusat RI
PT Perkebunan Nusantara VII Hubungan kepemilikan Kredit yang diberikan
(Persero) melalui Pemerintah Pusat RI
PT INKA Multi Solusi Hubungan kepemilikan Tagihan dan liabilitas akseptasi
melalui Pemerintah Pusat RI
PT Industri Kereta Api (Persero) Hubungan kepemilikan Tagihan dan liabilitas akseptasi,
melalui Pemerintah Pusat RI L/C yang tidak dapat dibatalkan
yang masih berjalan dalam rangka impor
PT Wijaya Karya Realty Hubungan kepemilikan Aset lain-lain
melalui Pemerintah Pusat RI
PT PAL Indonesia Hubungan kepemilikan Garansi yang diterbitkan
melalui Pemerintah Pusat RI
PT Telekomunikasi Selular Hubungan kepemilikan Garansi yang diterbitkan
melalui Pemerintah Pusat RI
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Hubungan kepemilikan Simpanan nasabah
melalui Pemerintah Pusat RI
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk Hubungan kepemilikan Simpanan nasabah
melalui Pemerintah Pusat RI
PT Jasa Marga Tbk Hubungan kepemilikan Simpanan nasabah
melalui Pemerintah Pusat RI
PT Taspen (Persero) Hubungan kepemilikan Simpanan nasabah
melalui Pemerintah Pusat RI
331
Page 716
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
44. TRANSAKSI PIHAK-PIHAK BERELASI (lanjutan)
Saldo dan transaksi dengan pihak yang berelasi adalah sebagai berikut (lanjutan):
Pihak-pihak berelasi Jenis hubungan Unsur transaksi pihak berelasi
PT Bukit Asam Tbk Hubungan kepemilikan Simpanan nasabah
melalui Pemerintah Pusat RI
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Hubungan kepemilikan Efek-efek, Giro pada bank lain,
melalui Pemerintah Pusat RI Penempatan pada Bank Indonesia
dan lembaga keuangan lain,
Pinjaman yang diterima,
Simpanan dari bank lain
PT Bank Negara Indonesia Hubungan kepemilikan Giro pada bank lain,
(Persero) Tbk melalui Pemerintah Pusat RI Penempatan pada Bank Indonesia
dan lembaga keuangan lain,
Pinjaman yang diterima,
Simpanan dari bank lain,
Simpanan nasabah
PT Petrokimia Gresik Hubungan kepemilikan Tagihan dan liabilitas akseptasi
melalui Pemerintah Pusat RI
PT Perusahaan Listrik Negara Hubungan kepemilikan Efek-efek, Kredit yang diberikan,
(Persero) melalui Pemerintah Pusat RI L/C yang tidak dapat dibatalkan
yang masih berjalan dalam rangka impor
PT Bahana Artha Ventura Hubungan kepemilikan Penyertaan saham
melalui Pemerintah Pusat RI
PT Bahana TCW Investment Hubungan kepemilikan Efek-efek
Management melalui Pemerintah Pusat RI
PT Bank Syariah Indonesia Tbk Hubungan kepemilikan Penyertaan saham,
melalui Pemerintah Pusat RI Giro pada bank lain, Penempatan pada Bank
Indonesia dan lembaga keuangan lain,
Pinjaman yang diterima,
Simpanan dari bank lain
PT Perusahaan Gas Negara Tbk Hubungan kepemilikan Garansi yang diterbitkan
melalui Pemerintah Pusat RI
PT Bank Tabungan Hubungan kepemilikan Giro pada bank lain,
Negara (Persero) Tbk melalui Pemerintah Pusat RI Penempatan pada Bank Indonesia dan
lembaga keuangan lain,
Simpanan dari bank lain,
Pinjaman yang diterima
PT BRI Manajemen Investasi Hubungan kepemilikan Efek-efek
(dahulu PT Danareksa Investment melalui Pemerintah Pusat RI
Management)
PT Dirgantara Indonesia (Persero) Hubungan kepemilikan Kredit yang diberikan
melalui Pemerintah Pusat RI
PT Garuda Maintenance Hubungan kepemilikan Kredit yang diberikan
Facility Aero Asia Tbk melalui Pemerintah Pusat RI
PT Kereta Api Indonesia Hubungan kepemilikan Kredit yang diberikan
(Persero) melalui Pemerintah Pusat RI
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Hubungan kepemilikan Kredit yang diberikan, Simpanan nasabah
melalui Pemerintah Pusat RI
332
Page 717
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
44. TRANSAKSI PIHAK-PIHAK BERELASI (lanjutan)
Saldo dan transaksi dengan pihak yang berelasi adalah sebagai berikut (lanjutan):
Pihak-pihak berelasi Jenis hubungan Unsur transaksi pihak berelasi
PT Pembangunan Perumahan Hubungan kepemilikan Garansi yang diterbitkan,
(Persero) Tbk melalui Pemerintah Pusat RI Tagihan dan liabilitas akseptasi,
L/C yang tidak dapat dibatalkan yang masih
berjalan dalam rangka impor,
Wesel ekspor dan tagihan lainnya
PT Pertamina (Persero) Hubungan kepemilikan Garansi yang diterbitkan, Simpanan nasabah
melalui Pemerintah Pusat RI
PT Adhi Karya (Persero) Tbk Hubungan kepemilikan Garansi yang diterbitkan,
melalui Pemerintah Pusat RI Tagihan dan liabilitas akseptasi,
Wesel ekspor dan tagihan lainnya,
PT Indonesia Asahan Hubungan kepemilikan Efek-efek,
Aluminium (Persero) melalui Pemerintah Pusat RI L/C yang tidak dapat dibatalkan
yang masih berjalan dalam rangka impor,
Lembaga Pembiayaan Ekspor Hubungan kepemilikan Giro pada bank lain,
Indonesia melalui Pemerintah Pusat RI Garansi yang diterbitkan,
Pinjaman yang diterima
PT Pertamina EP Cepu Hubungan kepemilikan Kredit yang diberikan
melalui Pemerintah Pusat RI
Pusat Investasi Pemerintah Hubungan kepemilikan Pinjaman yang diterima
melalui Pemerintah Pusat RI
PT Pertamina Hulu Rokan Hubungan kepemilikan Garansi yang diterbitkan
melalui Pemerintah Pusat RI
PT PP Presisi Tbk Hubungan kepemilikan Wesel ekspor dan tagihan lainnya,
melalui Pemerintah Pusat RI Tagihan dan liabilitas akseptasi
PT Waskita Karya (Persero) Tbk Hubungan kepemilikan Kredit yang diberikan,
melalui Pemerintah Pusat RI Garansi yang diterbitkan
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk Hubungan kepemilikan Garansi yang diterbitkan
melalui Pemerintah Pusat RI
PT Wijaya Karya Bangunan Hubungan kepemilikan Tagihan dan liabilitas akseptasi,
Gedung Tbk melalui Pemerintah Pusat RI L/C yang tidak dapat dibatalkan
yang masih berjalan dalam rangka impor
PT Hutama Karya Infrastruktur Hubungan kepemilikan Piutang pembiayaan
melalui Pemerintah Pusat RI
PT Fintek Karya Nusantara Hubungan kepemilikan Penyertaan saham
melalui Pemerintah Pusat RI
PT Petrokimia Kayaku Hubungan kepemilikan Tagihan dan liabilitas akseptasi
melalui Pemerintah Pusat RI
PT Kilang Pertamina Internasional Hubungan kepemilikan L/C yang tidak dapat dibatalkan
melalui Pemerintah Pusat RI yang masih berjalan dalam rangka impor
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) Hubungan kepemilikan Efek-efek, Pinjaman yang diterima
melalui Pemerintah Pusat RI
Yayasan Kesejahteraan Hubungan Program Imbalan Program THT
Pekerja BRI Pasca Kerja
333
Page 718
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
44. TRANSAKSI PIHAK-PIHAK BERELASI (lanjutan)
Saldo dan transaksi dengan pihak yang berelasi adalah sebagai berikut (lanjutan):
Pihak-pihak berelasi Jenis hubungan Unsur transaksi pihak berelasi
Dana Pensiun BRI Hubungan Program Imbalan Program pensiun imbalan kerja
Pasca Kerja
Dana Pensiun Pegadaian Hubungan Program Imbalan Program pensiun imbalan kerja
Pasca Kerja
Dana Pensiun Lembaga Keuangan Hubungan Program Imbalan Program pensiun iuran pasti
BRI Pasca Kerja
Dana Pensiun Lembaga Keuangan Hubungan Program Imbalan Program pensiun iuran pasti
BNI Pasca Kerja
PT Bank Hibank Indonesia Hubungan kepemilikan Giro pada bank lain,
(dahulu PT Bank Mayora) melalui Pemerintah Pusat RI Pinjaman yang diterima
PT Bhirawa Steel Hubungan kepemilikan Wesel ekspor dan tagihan lainnya,
melalui Pemerintah Pusat RI L/C yang tidak dapat dibatalkan
yang masih berjalan dalam rangka impor
PT Kresna Kusuma Dyandra Marga Hubungan kepemilikan Kredit yang diberikan
melalui Pemerintah Pusat RI
High Speed Railways Hubungan kepemilikan Wesel ekspor dan tagihan lainnya
Contractor Consortium melalui Pemerintah Pusat RI
PT Garuda Indonesia Tbk Hubungan kepemilikan Kredit yang diberikan
melalui Pemerintah Pusat RI
PT Lancarjaya Mandiri Abadi Hubungan kepemilikan Wesel ekspor dan tagihan lainnya
melalui Pemerintah Pusat RI
PT Elnusa Tbk Hubungan kepemilikan Wesel ekspor dan tagihan lainnya
melalui Pemerintah Pusat RI
PT Wijaya Karya Industri Energi Hubungan kepemilikan Tagihan dan liabilitas akseptasi
melalui Pemerintah Pusat RI
PT Pupuk Kalimantan Timur Hubungan kepemilikan L/C yang tidak dapat dibatalkan
melalui Pemerintah Pusat RI yang masih berjalan dalam rangka impor,
Wesel ekspor dan tagihan lainnya,
PT Kimia Farma Tbk Hubungan kepemilikan L/C yang tidak dapat dibatalkan
melalui Pemerintah Pusat RI yang masih berjalan dalam rangka impor
PT Wika Semarang Demak Seksi 2 Hubungan kepemilikan Wesel ekspor dan tagihan lainnya
melalui Pemerintah Pusat RI
PT Pupuk Kujang Cikampek Hubungan kepemilikan Wesel ekspor dan tagihan lainnya
melalui Pemerintah Pusat RI
PT Prima Armada Raya Hubungan kepemilikan Piutang pembiayaan
melalui Pemerintah Pusat RI
PT Danareksa Finance Hubungan kepemilikan Pinjaman yang diterima
melalui Pemerintah Pusat RI
334
Page 719
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
44. TRANSAKSI PIHAK-PIHAK BERELASI (lanjutan)
Saldo dan transaksi dengan pihak yang berelasi adalah sebagai berikut (lanjutan):
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Aset
Giro pada bank lain (Catatan 5)
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk 154.693 219.357
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 122.101 213.795
PT Bank Syariah Indonesia Tbk 113.847 127.372
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk 57.615 137.390
PT Bank Hibank Indonesia
(dahulu PT Bank Mayora) 3 49
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia - 15
448.259 697.978
Penempatan pada Bank Indonesia dan lembaga
keuangan lain (Catatan 6)
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 1.700.170 1.402.075
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk 612.208 502.857
PT Bank Syariah Indonesia Tbk 508.013 325.250
PT Bank Mandiri Taspen 100.000 -
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk 7.050 822.531
2.927.441 3.052.713
Efek-efek (Catatan 7)
Pemerintah Republik Indonesia (RI) 233.011.046 262.347.815
PT BRI Manajamen Investasi (dahulu
PT Danareksa Investment Management) 4.872.220 5.402.870
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 2.515.732 1.260.743
PT PNM Investment Management 1.907.182 719.559
PT Bahana TCW Investment Management 1.758.031 1.514.551
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) 1.746.614 2.018.830
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) 1.605.173 1.355.122
PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) 1.325.311 1.542.117
PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) 1.048.442 1.043.810
PT BNI Asset Management 759.176 756.788
Lainnya 5.991.354 8.349.087
256.540.281 286.311.292
Wesel ekspor dan tagihan lainnya (Catatan 8)
High Speed Railway Contractor Consortium 1.441.374 911.412
PT Pupuk Kalimantan Timur 935.126 105.910
PT Bhirawa Steel 515.002 415.641
PP WIKA Semarang Demak Seksi 2 500.000 567.168
PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk 434.070 432.832
PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) 230.000 446.250
PT Adhi Karya (Persero) Tbk 183.076 933.726
PT PP Presisi Tbk 159.644 285.091
PT Pupuk Kujang Cikampek 143.762 -
PT Lancarjaya Mandiri Abadi 60.028 218.658
Lainnya 436.962 4.594.737
5.039.044 8.911.425
335
Page 720
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
44. TRANSAKSI PIHAK-PIHAK BERELASI (lanjutan)
Saldo dan transaksi dengan pihak yang berelasi adalah sebagai berikut (lanjutan):
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Aset (lanjutan)
Kredit yang diberikan (Catatan 11)
Perusahaan Umum BULOG 8.050.411 2.806.206
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) 7.223.106 9.346.356
PT Waskita Karya (Persero) Tbk 4.493.912 4.526.884
PT Kereta Api Indonesia (Persero) 3.176.593 3.069.554
PT Perkebunan Nusantara VII (Persero) 2.270.033 1.332.717
PT Pertamina EP Cepu 2.263.613 2.573.381
PT Dirgantara Indonesia (Persero) 2.033.162 2.119.335
PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk 2.025.180 2.140.183
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk 1.773.059 2.217.674
PT Kresna Kusuma Dyandra Marga 1.719.923 1.761.099
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk 1.008.656 945.183
Manajemen Kunci 204.348 199.268
Lain-lain 25.038.474 30.711.916
Total 61.280.470 63.749.756
Piutang Pembiayaan (Catatan 13)
PT Prima Armada Raya 30.351 -
PT Hutama Karya Infrastruktur - 7.205
30.351 7.205
Tagihan dan Liabilitas Akseptasi (Catatan 14)
PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk 837.353 1.112.455
PT PP Presisi Tbk 156.230 -
PT Adhi Karya (Persero) Tbk 100.038 70.618
PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk 52.350 133.693
PT INKA Multi Solusi 50.260 -
PT Wijaya Karya Industri Energi 14.687 2.070
PT Industri Kereta Api (Persero) 1.973 -
PT Petrokimia Kayaku 554 2.089
PT Elnusa Tbk 117 -
PT Petrokimia Gresik - 176.581
Lainnya - 112.465
1.213.562 1.609.971
Penyertaan saham (Catatan 15)
PT Bank Syariah Indonesia Tbk 5.479.625 4.662.635
PT Fintek Karya Nusantara 753.258 537.548
PT Bahana Artha Ventura 79.440 77.846
6.312.323 5.278.029
Aset lain-lain (Catatan 17)
PT Wijaya Karya Realty 707.466 707.609
707.466 707.609
Total aset dari pihak-pihak berelasi 334.499.197 370.325.978
Total aset konsolidasian 1.965.007.030 1.865.639.010
Persentase total aset dari pihak-pihak berelasi
terhadap total aset konsolidasian 17,02% 19,85%
336
Page 721
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
44. TRANSAKSI PIHAK-PIHAK BERELASI (lanjutan)
Saldo dan transaksi dengan pihak yang berelasi adalah sebagai berikut (lanjutan):
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Liabilitas
Giro (Catatan 19)
Entitas dan Lembaga Pemerintah 174.787.869 183.945.607
Manajemen Kunci 3.672 3.547
Lain-lain 103.303 216.597
174.894.844 184.165.751
Tabungan (Catatan 20)
Entitas dan Lembaga Pemerintah 259.230 646.598
Manajemen Kunci 166.445 183.727
Lain-lain 20.752 34.420
446.427 864.745
Deposito Berjangka (Catatan 21)
Entitas dan Lembaga Pemerintah 156.006.956 138.644.688
Manajemen Kunci 60.153 74.991
Lain-lain 231.150 477.302
156.298.259 139.196.981
Simpanan dari Bank lain dan lembaga
keuangan lainnya (Catatan 22)
Entitas dan Lembaga Pemerintah 462.943 821.691
Surat Berharga yang Diterbitkan (Catatan 24)
Entitas dan Lembaga Pemerintah 6.657.214 7.642.578
Pinjaman yang Diterima (Catatan 25)
Entitas dan Lembaga Pemerintah 26.102.658 18.849.036
Pinjaman dan Surat Berharga Subordinasi
(Catatan 29) 231.563 363.095
Kompensasi kepada manajemen manajemen
kunci (Catatan 42)
Nilai kini kewajiban pensiun imbalan pasti 801.974 488.989
Nilai kini kewajiban PHK 352.673 93.386
Nilai kini kewajiban THT 170.036 136.523
Nilai kini kewajiban cuti besar 145.896 80.502
Nilai kini kewajiban penghargaan tanda jasa 115.505 60.890
Nilai kini kewajiban program manfaat lain
pembayaran manfaat pasti 9.158 11.577
Nilai kini kewajiban BPJS 21.495 15.625
1.616.737 887.492
Total liabilitas kepada pihak-pihak berelasi 366.710.645 352.428.274
Total liabilitas konsolidasian 1.648.534.888 1.562.243.693
Persentase total liabilitas kepada
pihak-pihak berelasi terhadap
total liabilitas konsolidasian 22,24% 22,58%
337
Page 722
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
44. TRANSAKSI PIHAK-PIHAK BERELASI (lanjutan)
Saldo dan transaksi dengan pihak yang berelasi adalah sebagai berikut (lanjutan):
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Komitmen dan Kontinjensi pada
Rekening Administratif
Garansi yang diterbitkan (Catatan 26b)
PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk 3.562.647 4.590.082
PT Adhi Karya (Persero) Tbk 3.518.752 2.872.589
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk 2.912.039 8.077.346
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia 1.662.592 1.003.627
PT Perusahaan Gas Negara Tbk 1.596.645 1.613.163
PT Pertamina (Persero) 1.308.967 3.182.709
PT Waskita Karya (Persero) Tbk 978.687 3.284.232
PT Pertamina Hulu Rokan 769.850 982.231
PT PAL Indonesia 646.210 280.863
PT Telekomunikasi Selular 620.889 23.460
Lain-lain 5.589.550 6.489.896
23.166.828 32.400.198
L/C yang tidak dapat dibatalkan yang masih
berjalan dalam rangka impor (Catatan 26b)
Perum BULOG 3.827.742 576.595
PT Kilang Pertamina International 1.694.273 1.741.143
PT Industri Kereta Api (Persero) 580.158 1.011.007
PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk 384.473 450.243
PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) 375.744 649.498
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) 255.051 279.764
PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk 195.499 -
PT Pupuk Kalimantan Timur 191.032 42.387
PT Bhirawa Steel 190.796 151.966
PT Kimia Farma Tbk 107.040 -
Lain-lain 417.521 1.366.024
8.219.329 6.268.627
Untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember
2023 2022
Iuran Program Pensiun Imbalan Pasti (Catatan 42a) 814.934 563.595
Iuran Program Tunjangan Hari Tua (Catatan 42b) 136.643 128.467
Iuran Program Pensiun Iuran Pasti (Catatan 42c) 468.697 451.679
Total 1.420.274 1.143.741
Gaji dan tunjangan Dewan Komisaris
dan Direksi (Catatan 35)
Gaji dan tunjangan Direksi 195.671 189.966
Gaji dan tunjangan Dewan Komisaris 83.417 84.369
Total 279.088 274.335
338
Page 723
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
44. TRANSAKSI PIHAK-PIHAK BERELASI (lanjutan)
Saldo dan transaksi dengan pihak yang berelasi adalah sebagai berikut (lanjutan):
Untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember
2023 2022
Tantiem, bonus dan insentif
Dewan Komisaris, Direksi
dan manajemen kunci (Catatan 35)
Tantiem Direksi 404.423 443.816
Tantiem Dewan Komisaris 159.244 131.568
Bonus dan insentif Manajemen Kunci 187.258 97.479
Total 750.925 672.863
Persentase transaksi dengan pihak-pihak berelasi terhadap total aset dan liabilitas konsolidasian BRI dan
entitas anak adalah sebagai berikut:
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Aset
Giro pada Bank lain 0,023% 0,037%
Penempatan pada Bank Indonesia dan
lembaga keuangan lain 0,149% 0,164%
Efek-efek 13,055% 15,347%
Wesel ekspor dan tagihan lainnya 0,256% 0,478%
Kredit yang diberikan 3,119% 3,417%
Piutang pembiayaan 0,002% 0,000%
Tagihan akseptasi 0,062% 0,086%
Penyertaan saham 0,321% 0,283%
Aset lain-lain 0,036% 0,038%
Total 17,023% 19,850%
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Liabilitas
Giro 10,609% 11,789%
Tabungan 0,027% 0,055%
Deposito berjangka 9,481% 8,910%
Simpanan dari Bank lain dan
lembaga keuangan lainnya 0,028% 0,053%
Surat berharga yang diterbitkan 0,404% 0,489%
Pinjaman yang diterima 1,583% 1,207%
Pinjaman dan Surat Berharga Subordinasi 0,014% 0,023%
Kompensasi kepada manajemen Manajemen Kunci 0,098% 0,057%
Total 22,244% 22,583%
339
Page 724
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
45. PERJANJIAN, KOMITMEN DAN KONTINJENSI SIGNIFIKAN
a. Perjanjian Signifikan
1) Pada tanggal 5 Juni 2023, BRI mengadakan perjanjian dengan PT Bringin Inti Teknologi
sehubungan dengan Pengadaan CRM Tahun 2023 untuk Zona 1, Zona 2 dan Zona 3 untuk jangka
waktu 60 (enam puluh) bulan dengan nilai kontrak senilai Rp999.926.
2) Pada tanggal 26 Mei 2023, BRI mengadakan perjanjian dengan PT Telekomunikasi Selular
sehubungan dengan Pengadaan 32.214 Unit HP Brispot Kaunit dan Mantri untuk jangka waktu 24
(dua puluh empat) bulan dengan nilai kontrak senilai Rp409.762.
3) Pada tanggal 22 Agustus 2023, BRI mengadakan perjanjian dengan PT Pacificagung Trijaya
sehubungan dengan Pengadaan Pengadaan Mesin Self Service Banking Terminal (SSBT) untuk
jangka waktu 60 (enam puluh) bulan dengan nilai kontrak senilai Rp177.286.
4) Pada tanggal 13 April 2023, BRI mengadakan perjanjian dengan PT Info Solusindo Data Utama
sehubungan dengan Pengadaan Penambahan Kapasitas Backup Solution Workload 2022 - 2023
DC Ragunan dan DC Tabanan untuk jangka waktu 22 (dua puluh dua) minggu dengan nilai
kontrak senilai Rp146.398.
5) Pada tanggal 13 Juli 2023, BRI mengadakan perjanjian dengan PT Bringin Inti Teknologi
sehubungan dengan Pengadaan Mesin IBM AS/400 Power10 E1080 DC Tabanan untuk jangka
waktu 36 (tiga puluh enam) bulan dengan nilai kontrak senilai Rp125.000
6) Pada tanggal 20 Desember 2022, BRI mengadakan perjanjian dengan PT Telekomunikasi Selular
sehubungan dengan Perpanjangan Sewa Layanan Simcard Telkomsel untuk jangka waktu 24
(dua puluh empat) bulan dengan nilai kontrak senilai Rp258.590.
7) Pada tanggal 13 Juni 2022, BRI mengadakan perjanjian dengan PT Bringin Inti Teknologi
sehubungan dengan Pengadaan CRM RBB Tahun 2022 (Zona 1 dan Zona 2) untuk jangka waktu
60 (enam puluh) bulan dengan nilai kontrak senilai Rp504.023.
8) Pada tanggal 13 Juni 2022, BRI mengadakan perjanjian dengan PT Satkomindo Mediyasa
sehubungan dengan Pengadaan CRM RBB Tahun 2022 (Zona 3) untuk jangka waktu 60 (enam
puluh) bulan dengan nilai kontrak senilai Rp272.614.
9) Pada tanggal 21 Februari 2022, BRI mengadakan perjanjian dengan PT Deloitte Consulting
sehubungan dengan Pengadaan Konsultan System Integrator Fase Implementasi Product untuk
jangka waktu 21 (dua puluh satu) bulan dengan nilai kontrak senilai Rp348.500.
10) Pada tanggal 17 Januari 2022, BRI mengadakan perjanjian dengan PT Bringin Inti Teknologi
sehubungan dengan Pengadaan Mesin IBM AS/400 Power10 untuk DC GTI Ragunan dan ODC
Sentul untuk jangka waktu 45 (empat puluh lima) bulan dengan nilai kontrak senilai Rp350.400.
340
Page 725
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
45. PERJANJIAN, KOMITMEN DAN KONTINJENSI SIGNIFIKAN (lanjutan)
b. Liabilitas Kontinjensi
Dalam melakukan usahanya, BRI menghadapi berbagai perkara hukum dan tuntutan, dimana BRI
sebagai tergugat, terutama sehubungan dengan kepatuhan dengan kontrak. Walaupun belum ada
kepastian yang jelas, BRI berpendapat bahwa berdasarkan informasi yang ada dan keputusan
terakhir dari perkara bahwa tuntutan hukum ini tidak akan berdampak secara material pada operasi,
posisi keuangan atau tingkat likuiditas BRI.
Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, BRI telah membentuk cadangan (disajikan dalam
akun “Liabilitas lain-lain”) untuk sejumlah tuntutan hukum yang belum diputuskan masing-masing
sebesar Rp1.361.894 dan Rp1.634.654 (Catatan 28). Manajemen berpendapat bahwa jumlah
cadangan yang dibentuk atas kemungkinan timbulnya kerugian akibat tuntutan hukum yang belum
diputuskan atau masih dalam proses tersebut telah memadai.
46. JAMINAN PEMERINTAH TERHADAP KEWAJIBAN PEMBAYARAN BANK UMUM
Berdasarkan Keputusan Presiden No. 26 Tahun 1998 yang dilaksanakan melalui Keputusan Menteri
Keuangan tanggal 28 Januari 1998 dan Surat Keputusan Bersama Direksi Bank Indonesia dan Ketua
Badan Penyehatan Perbankan Nasional (SKB BI dan BPPN) No. 30/270/KEP/DIR dan
No. 1/BPPN/1998 tanggal 6 Maret 1998, Pemerintah telah menjamin kewajiban tertentu dari seluruh Bank
Umum yang berbadan hukum di Indonesia. Berdasarkan perubahan terakhir yang terdapat pada
Keputusan Menteri Keuangan No. 179/KMK.017/2000 tanggal 26 Mei 2000, jaminan tersebut berlaku
sejak tanggal 26 Januari 1998 sampai dengan 31 Januari 2001 dan dapat diperpanjang dengan
sendirinya setiap 6 (enam) bulan berikutnya secara terus-menerus, kecuali apabila dalam waktu
6 (enam) bulan sebelum berakhirnya jangka waktu Program Penjaminan atau jangka waktu
perpanjangannya, Menteri Keuangan mengumumkan pengakhiran dan atau perubahan Program
Penjaminan tersebut untuk diketahui oleh umum. Atas penjaminan ini, Pemerintah membebankan premi
yang dihitung berdasarkan persentase tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 17/PMK.05/2005 tanggal 3 Maret 2005, terhitung sejak
tanggal 18 April 2005 jenis kewajiban bank umum yang dijamin berdasarkan Program Penjaminan
Pemerintah meliputi giro, tabungan, deposito berjangka dan pinjaman yang diterima dari bank lain dalam
bentuk transaksi pasar uang antar bank.
Selanjutnya, sebagaimana dinyatakan dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 68/PMK.05/2005 tanggal
10 Agustus 2005 tentang “Perhitungan dan Pembayaran Premi Program Penjaminan Pemerintah
terhadap Kewajiban Pembayaran Bank Umum”, Program Penjaminan Pemerintah melalui Unit Pelaksana
Penjaminan Pemerintah (UP3) telah berakhir pada tanggal 22 September 2005 untuk periode 1 Juli
sampai dengan 21 September 2005.
Sebagai pengganti UP3, Pemerintah telah membentuk lembaga independen yaitu Lembaga Penjamin
Simpanan (LPS) berdasarkan Undang-undang No. 24 Tahun 2004 tanggal 22 September 2004 tentang
“Lembaga Penjamin Simpanan” yang terakhir kali diubah dengan UU No. 4 Tahun 2023 tentang
Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (“UU P2SK”), LPS menjamin dana masyarakat
termasuk dana dari bank lain dalam bentuk giro, deposito, sertifikat deposito, tabungan dan atau bentuk
lainnya yang dipersamakan dengan itu.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 2008 tanggal 13 Oktober 2008 tentang “Besaran Nilai
Simpanan yang Dijamin Lembaga Penjamin Simpanan” yang disempurnakan melalui PLPS No. 1 Tahun
2023 tentang Program Penjaminan Simpanan, bahwa saldo yang dijamin untuk setiap nasabah pada
satu Bank adalah paling tinggi Rp2.000.000.000 (nilai penuh).
Suku bunga penjaminan LPS pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing adalah sebesar
4,25% dan 3,75% untuk simpanan dalam mata uang Rupiah. Untuk simpanan dalam mata uang asing
pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing adalah sebesar 2,25% dan 1,75%.
341
Page 726
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
47. PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN (PSAK) DAN INTERPRETASI STANDAR
AKUNTANSI KEUANGAN (ISAK) YANG DIKELUARKAN DAN DIREVISI
Berikut adalah ikhtisar PSAK dan ISAK yang telah diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan
(DSAK) dan Dewan Standar Akuntansi Syariah (DSAS) - IAI yang relevan untuk BRI dan entitas anak,
namun belum berlaku efektif untuk laporan keuangan konsolidasian pada tanggal 31 Desember 2023:
Efektif berlaku pada atau setelah tanggal 1 Januari 2024:
a. Amandemen PSAK No. 1 “Penyajian Laporan Keuangan tentang Liabilitas Jangka Panjang dengan
Kovenan”. Entitas menerapkan amandemen tersebut pada atau setelah tanggal 1 Januari 2024
secara retrospektif sesuai dengan PSAK No. 25. Penerapan lebih dini diperkenankan. Apabila entitas
menerapkan amandemen tersebut untuk periode lebih awal, maka entitas juga menerapkan
amandemen PSAK No. 1 “Penyajian Laporan Keuangan tentang Klasifikasi Liabilitas sebagai Jangka
Pendek atau Jangka Panjang” pada periode tersebut.
b. Amandemen PSAK No. 73 “Sewa tentang Liabilitas Sewa dalam Jual dan Sewa-Balik”. Penerapan
lebih dini diperkenankan.
c. Amandemen PSAK No. 2 “Laporan Arus Kas” dan Amandemen PSAK No. 60 “Instrumen Keuangan:
Pengungkapan tentang Pengaturan Pembiayaan Pemasok”. Penerapan lebih dini diperkenankan.
Efektif berlaku pada atau setelah tanggal 1 Januari 2025:
a. PSAK No. 74, “Kontrak Asuransi”, yang diadopsi dari IFRS No. 17, penerapan dini diperkenankan
untuk entitas yang juga telah menerapkan PSAK No. 71 dan PSAK No. 72.
b. Amandemen PSAK No. 10 “Pengaruh Perubahan Kurs Valuta Asing tentang Kekurangan
Ketertukaran”. Penerapan lebih dini diperkenankan.
Saat ini BRI dan entitas anaknya sedang mengevaluasi dan belum menetapkan dampak dari PSAK yang
dikeluarkan dan direvisi tersebut terhadap laporan keuangan konsolidasian.
48. INFORMASI TAMBAHAN
a. Rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (CAR)
BRI secara aktif mengelola modalnya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tujuan utamanya
adalah untuk memastikan bahwa setiap saat BRI dapat menjaga kecukupan modalnya untuk
menutup risiko bawaan (inherent risk) pada kegiatan perbankan tanpa mengurangi optimalisasi nilai
kepada pemegang saham.
CAR pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dihitung berdasarkan Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan (POJK) No. 11/POJK.03/2016 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank
Umum yang telah diaddendum sebanyak 2 (dua) kali dengan POJK No. 34/POJK.03/2016 tentang
Perubahan atas POJK No. 11/POJK.03/2016 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank
Umum dan POJK No. 27/POJK.03.2022 tentang Perubahan kedua atas POJK No. 11/POJK.03/2016
tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank.
Berdasarkan POJK No. 34/POJK.03/2016, PBI No. 17/22/PBI/2015 tentang Kewajiban Pembentukan
Countercyclical Buffer dan POJK No. 46/POJK.03/2015 tentang Penetapan Systemically Important
Bank dan Capital Surcharge, selain kewajiban penyediaan modal minimum sesuai profil risiko, BRI
wajib membentuk tambahan modal penyangga (buffer) berupa Capital Conservation Buffer,
Countercyclical Buffer dan Capital Surcharge, yang wajib dibentuk secara bertahap mulai tanggal
1 Januari 2016.
Pembentukan modal penyangga (buffer) berupa Capital Conservation Buffer, Countercyclical Buffer
dan Capital Surcharge yang wajib dibentuk oleh BRI berdasarkan persentase tertentu dari ATMR
adalah masing-masing 2,5%, 0% dan 2,5%.
Berdasarkan profil risiko BRI pada semester II tahun 2022 dan semester I tahun 2022, yaitu low to
moderate, maka CAR minimum pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 ditetapkan
masing-masing sebesar 9% sampai dengan kurang dari 10%.
342
Page 727
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
48. INFORMASI TAMBAHAN (lanjutan)
a. Rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (CAR) (lanjutan)
Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 BRI telah memenuhi rasio sesuai yang
disyaratkan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan untuk rasio kecukupan modal.
CAR BRI (entitas induk) pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing dihitung sebagai
berikut:
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Modal Inti (Tier 1)
Modal Inti Utama (CET 1) 238.956.599 234.727.964
Modal Pelengkap (Tier 2) 11.612.168 10.564.211
Total Modal 250.568.767 245.292.175
Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR)
ATMR untuk Risiko Kredit*) 890.512.335 839.721.640
ATMR untuk Risiko Pasar**) 3.617.404 3.118.189
ATMR untuk Risiko Operasional***) 99.021.545 209.879.369
Total ATMR 993.151.284 1.052.719.198
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Rasio CAR
Rasio CET 1 24,06% 22,30%
Rasio Tier 1 24,06 22,30%
Rasio Tier 2 1,17 1,00%
Rasio Total 25,23 23,30%
Rasio Minimum Tier 1 6,00% 6,00%
Rasio Minimum CET 1 4,50 4,50%
CAR Minimum Berdasarkan Profil Risiko 9,00 9,00%
*) Risiko Kredit dihitung berdasarkan SE OJK No. 24/SEOJK.03/2021 tanggal 7 Oktober 2021.
**) Risiko Pasar dihitung berdasarkan SE OJK No. 38/SEOJK.03/2016 tanggal 8 September 2016.
***) Risiko Operasional dihitung berdasarkan SE OJK No. 6/SEOJK.03/2020 tanggal 29 April 2020.
b. Rasio Kredit Non-Performing (NPL)
Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, rasio NPL BRI konsolidasian (kredit yang
diberikan, pinjaman syariah dan piutang pembiayaan) adalah sebagai berikut:
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Rasio NPL - bruto 2,95% 2,67%
Rasio NPL - neto 0,72% 0,69%
Rasio NPL - neto dihitung berdasarkan NPL setelah dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai,
sesuai dengan peraturan terkait dibagi dengan jumlah kredit yang diberikan, piutang pembiayaan dan
pinjaman syariah.
343
Page 728
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
48. INFORMASI TAMBAHAN (lanjutan)
c. Kegiatan Jasa Kustodian
BRI melakukan kegiatan jasa penitipan harta (bank kustodian) sejak tahun 1996 berdasarkan izin
operasi melalui Surat Keputusan Ketua Bapepam No. 91/PM/1996 tanggal 11 April 1996 dan telah
ditunjuk sebagai Sub Registry dalam melaksanakan transaksi obligasi Pemerintah dan penatakerjaan
SBI Scriptless oleh Bank Indonesia.
Jasa penitipan harta ini merupakan bagian dari kegiatan Divisi Investment Services yang meliputi
jasa-jasa sebagai berikut:
Jasa penyimpanan (safe keeping services) dan Portfolio Valuation;
Jasa penyelesaian transaksi (settlement handling);
Jasa penagihan penghasilan (income collection), termasuk pembayaran pajaknya;
Jasa corporate action dan proxy services;
Jasa informasi dan pelaporan (reporting services);
Jasa Custody Unit Link dan DPLK;
Jasa Kustodian untuk sekuritisasi aset; dan
Jasa Kustodian Global untuk surat berharga yang diterbitkan di luar negeri.
Aset milik nasabah yang dititipkan pada Kustodian BRI adalah sebesar Rp Rp1.288.847.232 dan
Rp555.527.157 masing-masing pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022. Aset yang
disimpan dalam kegiatan jasa kustodian tidak termasuk dalam laporan posisi keuangan konsolidasian
BRI dan Entitas Anak.
d. Kegiatan Wali Amanat
BRI melakukan kegiatan jasa Wali Amanat sejak tahun 1996. Izin operasi BRI sebagai Wali Amanat
telah diberikan oleh Menteri Keuangan dengan Surat Keputusan No. 1554/KMK.013/1990
tanggal 6 Desember 1990 dan telah terdaftar di OJK sesuai Surat Tanda Terdaftar sebagai Wali
Amanat No. 08/STTD-WA/PM/1996 tanggal 11 Juni 1996.
Jasa Wali Amanat ini merupakan bagian dari kegiatan Divisi Investment Services yang meliputi jasa-
jasa sebagai berikut:
Wali Amanat;
Agen jaminan; dan
Agen pemantau.
e. Jasa Trust
Layanan Jasa Trust BRI merupakan layanan jasa penitipan harta nasabah yang berupa aset financial
untuk dan atas nama nasabah. BRI merupakan Bank pertama di Indonesia yang memperoleh izin
dari Bank Indonesia untuk menjalankan layanan Jasa Trust di Indonesia melalui surat Bank Indonesia
No. 15/19/DPB1/PB1-3 tanggal 12 Februari 2013 dan surat penegasan Bank Indonesia
No. 15/30/DPB1/PB1-3 tanggal 19 Maret 2013.
Ruang lingkup layanan Jasa Trust BRI meliputi:
Layanan Jasa Agen Pembayar;
Layanan Jasa Agen Peminjaman;
Layanan Jasa Agen Investasi; dan
Layanan Jasa Keagenan Lainnya, seperti misalnya Agen Penampungan dan Agen Jaminan.
344
Page 729
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
48. INFORMASI TAMBAHAN (lanjutan)
e. Jasa Trust (lanjutan)
BRI saat ini telah memberikan pelayanan Jasa Trust untuk transaksi-transaksi keuangan yang
melibatkan proyek minyak dan gas (Migas) baik yang dilaksanakan oleh anggota Kontraktor Kontrak
Kerja Sama (K3S) di bawah naungan SKK Migas maupun proyek-proyek non K3S.
Di samping memberikan layanan Jasa Trust, BRI juga memberikan layanan jasa Agen Pembayar
dan Agen Penampungan (non-Trust) untuk sektor-sektor lain, seperti sektor infrastruktur, energi,
perdagangan dan industri kimia. Tak hanya melayani direct customer, Jasa Trust BRI juga berperan
serta mendukung unit kerja pembiayaan BRI dalam transaksi kegiatan pembiayaan infrastruktur,
energi dan aktivitas transaksi pembiayaan sindikasi.
f. Dana Pensiun Lembaga Keuangan BRI
Dana Pensiun Lembaga Keuangan Bank Rakyat Indonesia (DPLK BRI) didirikan oleh PT Bank
Rakyat Indonesia (Persero) Tbk tanggal 26 Maret 2004 berdasarkan Keputusan Direksi PT Bank
Rakyat Indonesia (Persero) Tbk No. B. 140- DIR/KUI/TRY/03/2004 tanggal 26 Maret 2004 dan telah
mendapatkan pengesahan dari Menteri Keuangan Republik Indonesia No. KEP-97/KM.6/2004
tanggal 24 Mei 2004.
DPLK BRI menyelenggarakan Program antara lain:
Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP);
Program Pengelolaan Dana Kompensasi Pasca Kerja (PPDKP); dan
Program Pengelolaan Dana Santunan Kesehatan (PPDSK).
g. Agen Sindikasi
BRI saat ini memberikan pelayanan Jasa Agen Sindikasi untuk pembiayaan kredit sindikasi dari
beberapa sektor/industri diantaranya sektor agribisnis, infrastruktur seperti jalan tol, pelabuhan,
bandara, pembangkit tenaga listrik, minyak & gas, tekstil, properti dan manufaktur yang melibatkan
proyek-proyek pemerintah (BUMN) maupun proyek-proyek swasta.
Jasa agen sindikasi ini merupakan bagian dari kegiatan sindikasi yang meliputi jasa-jasa sebagai
berikut:
Arranger;
Agen Fasilitas;
Agen Jaminan; dan
Agen Penampungan.
Jasa Agen Sindikasi BRI telah mengelola berbagai proyek sindikasi dengan total nilai proyek adalah
sebesar Rp661.755.070 dan Rp509.525.513, masing-masing untuk tanggal 31 Desember 2023 dan
2022.
345
Page 730
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
49. LABA PER LEMBAR SAHAM
Perhitungan laba per lembar saham dasar dan dilusian yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas
induk adalah sebagai berikut:
31 Desember 2023
Laba Tahun
Rata-rata Berjalan Per
Laba Tahun Tertimbang Saham Lembar Saham
Berjalan Biasa yang Beredar (Rupiah penuh)
Laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan
kepada pemilik entitas induk
per lembar saham dasar 60.099.863 150.880.994.955 398
Ditambah: penerbitan saham bonus
dan opsi saham - 33.812.185 -
Laba bersih per lembar saham dilusian 60.099.863 150.914.807.140 398
31 Desember 2022
Laba Tahun
Rata-rata Berjalan Per
Laba Tahun Tertimbang Saham Lembar Saham
Berjalan Biasa yang Beredar (Rupiah penuh)
Laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan
kepada pemilik entitas induk
per lembar saham dasar 51.170.312 151.386.393.314 338
Ditambah: penerbitan saham bonus
dan opsi saham - 22.542.123 -
Laba bersih per lembar saham dilusian 51.170.312 151.408.935.437 338
50. PERUBAHAN AKTIVITAS PENDANAAN
Arus Kas
31 Desember Perubahan 31 Desember
2022 Penerimaan Pembayaran Non Kas 2023
Pinjaman yang diterima 79.371.200 31.573.410 (12.212.871) 119.074 98.850.813
Pinjaman dan surat berharga
subordinasi 501.988 494.142 (500.000) 553 496.683
Surat berharga yang diterbitkan 63.611.761 14.112.994 (28.141.850) 54.676 49.637.581
Total 143.484.949 46.180.546 (40.854.721) 174.303 148.985.077
Arus Kas
31 Desember Perubahan 31 Desember
2021 Penerimaan Pembayaran Non Kas 2022
Pinjaman yang diterima 68.458.547 20.079.547 (9.011.013) (155.881) 79.371.200
Pinjaman dan surat berharga
subordinasi 501.375 - - 613 501.988
Surat berharga yang diterbitkan 55.306.697 21.739.525 (14.650.023) 1.215.562 63.611.761
Total 124.266.619 41.819.072 (23.661.036) 1.060.294 143.484.949
346
Page 731
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2023 dan untuk Tahun
yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
51. REKLASIFIKASI DAN PENYESUAIAN AKUN
Beberapa akun dalam laporan keuangan konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2022 telah direklasifikasi sehingga sesuai dengan penyajian laporan keuangan konsolidasian
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. Ringkasan dari
akun-akun tersebut adalah sebagai berikut:
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
Laporan laba rugi dan Sebelum Sesudah
penghasilan komprehensif lain Reklasifikasi Reklasifikasi Reklasifikasi
Pendapatan operasional lainnya
Lain-lain 13.243.725 (8.175.106) 5.068.619
Beban operasional lainnya
Lain-lain (16.843.148) 7.875.955 (8.967.193)
Pendapatan penjualan emas - 8.175.106 8.175.106
Beban harga pokok penjualan emas - (7.875.955) (7.875.955)
52. PENYELESAIAN LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Manajemen BRI bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian wajar laporan keuangan
konsolidasian ini sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia, yang diselesaikan dan
diotorisasi untuk diterbitkan oleh Direksi BRI pada tanggal 31 Januari 2024.
53. INFORMASI KEUANGAN TERSENDIRI ENTITAS INDUK
Informasi keuangan tersendiri Entitas Induk hanya menyajikan informasi laporan posisi keuangan
tanggal 31 Desember 2023 dan laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain, laporan perubahan
ekuitas dan laporan arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, dan catatan atas
investasi pada entitas anak disajikan dengan metode biaya.
Laporan keuangan tersendiri Entitas Induk disajikan pada halaman 348 - 357.
347
Page 732
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk
LAPORAN POSISI KEUANGAN - ENTITAS INDUK
Tanggal 31 Desember 2023
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
31 Desember 2023 31 Desember 2022
ASET
Kas 31.515.572 27.320.384
Giro pada Bank Indonesia 101.388.737 149.961.985
Giro pada Bank Lain 21.669.212 20.449.914
Cadangan kerugian penurunan nilai (9.815) (17.791)
21.659.397 20.432.123
Penempatan pada Bank Indonesia
dan Lembaga Keuangan Lain 63.886.042 68.259.629
Cadangan kerugian penurunan nilai (1.077) (990)
63.884.965 68.258.639
Efek-efek 305.475.916 309.070.065
Cadangan kerugian penurunan nilai (65.374) (73.583)
305.410.542 308.996.482
Wesel Ekspor dan Tagihan Lainnya 53.895.404 39.067.375
Cadangan kerugian penurunan nilai (2.323.916) (1.638.929)
51.571.488 37.428.446
Efek-efek yang Dibeli dengan Janji
Dijual Kembali 33.350.175 51.014.678
Tagihan Derivatif 905.573 911.405
Kredit yang Diberikan 1.146.082.506 1.029.802.549
Cadangan kerugian penurunan nilai (77.009.890) (84.578.819)
1.069.072.616 945.223.730
Tagihan Akseptasi 10.217.408 7.096.719
Cadangan kerugian penurunan nilai (249.698) (136.450)
9.967.710 6.960.269
Penyertaan Saham 49.254.757 47.936.173
Aset Tetap
Biaya perolehan 59.583.105 54.097.275
Akumulasi penyusutan (16.550.584) (14.582.523)
Nilai buku – neto 43.032.521 39.514.752
Aset Pajak Tangguhan – neto 12.139.962 15.415.319
Aset Lain-lain – neto 42.094.716 31.620.288
TOTAL ASET 1.835.248.731 1.750.994.673
348
Page 733
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk
LAPORAN POSISI KEUANGAN - ENTITAS INDUK (lanjutan)
Tanggal 31 Desember 2023
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
31 Desember 2023 31 Desember 2022
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
Liabilitas Segera 26.106.970 18.988.424
Simpanan Nasabah
Giro 346.654.593 349.491.946
Tabungan 526.514.556 521.039.799
Deposito Berjangka 479.513.851 430.243.873
Total Simpanan Nasabah 1.352.683.000 1.300.775.618
Simpanan dari Bank Lain dan Lembaga
Keuangan Lainnya 12.066.959 9.480.779
Efek-efek yang Dijual dengan Janji
Dibeli Kembali 19.079.458 9.724.245
Liabilitas Derivatif 918.194 783.921
Liabilitas Akseptasi 10.217.408 7.096.719
Utang Pajak 1.481.949 1.814.219
Surat Berharga yang Diterbitkan 30.239.610 36.841.620
Pinjaman yang Diterima 41.650.054 38.803.987
Estimasi Kerugian Komitmen dan Kontinjensi 6.116.888 6.456.606
Liabilitas Imbalan Kerja 18.880.915 17.419.000
Liabilitas Lain-lain 16.573.484 8.685.593
Pinjaman dan Surat Berharga Subordinasi 496.683 501.988
TOTAL LIABILITAS 1.536.511.572 1.457.372.719
349
Page 734
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk
LAPORAN POSISI KEUANGAN - ENTITAS INDUK (lanjutan)
Tanggal 31 Desember 2023
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
31 Desember 2023 31 Desember 2022
LIABILITAS DAN EKUITAS (lanjutan)
EKUITAS
Modal saham - nilai nominal Rp50
(nilai penuh) per lembar saham
Modal dasar - 300.000.000.000 lembar
saham (terdiri dari 1 lembar saham
Seri A Dwiwarna dan
299.999.999.999 lembar
saham Seri B)
Modal ditempatkan dan disetor
penuh - 151.559.001.604 lembar
saham (terdiri dari 1 lembar saham
Seri A Dwiwarna dan 151.559.001.603
lembar saham Seri B) 7.577.950 7.577.950
Tambahan modal disetor 76.245.954 76.029.910
Surplus revaluasi aset tetap - bersih 19.848.571 19.848.571
Selisih kurs karena penjabaran laporan
keuangan dalam mata uang asing (253.585) (128.611)
Kerugian yang belum direalisasi atas efek-efek
yang diklasifikasikan sebagai nilai wajar
melalui penghasilan komprehensif lain - bersih (2.460.750) (4.463.331)
Cadangan penurunan nilai atas efek-efek
yang diklasifikasikan sebagai nilai wajar
melalui penghasilan komprehensif lain 120.722 137.288
Kerugian pengukuran kembali program
imbalan pasti - bersih (1.951.615) (691.307)
Modal saham diperoleh kembali (saham treasuri) (3.614.321) (2.202.178)
Opsi Saham 54.769 16.297
Cadangan kompensasi atas saham bonus 287.482 210.266
Saldo laba
Telah ditentukan penggunaannya 3.022.685 3.022.685
Belum ditentukan penggunaannya 199.859.297 194.264.414
Total Saldo Laba 202.881.982 197.287.099
TOTAL EKUITAS 298.737.159 293.621.954
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 1.835.248.731 1.750.994.673
350
Page 735
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN -
ENTITAS INDUK
Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2023
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember
2023 2022
PENDAPATAN DAN
BEBAN OPERASIONAL
Pendapatan Bunga 146.917.842 123.834.560
Beban Bunga (38.484.029) (22.829.991)
Pendapatan Bunga - neto 108.433.813 101.004.569
Pendapatan Operasional lainnya
Provisi dan komisi lainnya 20.292.184 18.469.908
Penerimaan kembali aset yang telah dihapusbukukan 16.275.168 11.856.901
Keuntungan transaksi mata uang asing - neto 428.531 992.890
Keuntungan dari penjualan efek-efek - neto 1.792.940 1.430.867
Keuntungan yang belum direalisasi dari
perubahan nilai wajar efek-efek 89.152 49.764
Lain-lain 3.850.285 5.519.975
Total Pendapatan Operasional lainnya 42.728.260 38.320.305
Beban penyisihan kerugian penurunan nilai
atas aset keuangan - neto (26.860.060) (24.076.699)
Beban penyisihan estimasi kerugian
komitmen dan kontinjensi - neto 340.065 516.611
Beban penyisihan kerugian penurunan
nilai atas aset non-keuangan (177) (3.904)
Beban Operasional lainnya
Tenaga kerja dan tunjangan (26.519.496) (29.316.409)
Umum dan administrasi (21.019.914) (19.038.743)
Lain-lain (9.506.374) (8.263.325)
Total Beban Operasional lainnya (57.045.784) (56.618.477)
LABA OPERASIONAL 67.596.117 59.142.405
(BEBAN) PENDAPATAN NON-OPERASIONAL - NETO (523.967) 276.905
LABA SEBELUM BEBAN PAJAK 67.072.150 59.419.310
BEBAN PAJAK (13.918.892) (11.591.390)
LABA TAHUN BERJALAN 53.153.258 47.827.920
351
Page 736
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN -
ENTITAS INDUK (lanjutan)
Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2023
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Untuk Tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember
2023 2022
Penghasilan komprehensif lainnya:
Akun-akun yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi
Pengukuran kembali atas program imbalan pasti (1.555.936) 731.161
Pajak penghasilan terkait akun-akun yang
tidak akan direklasifikasi ke laba rugi 295.628 (138.921)
Surplus atas revaluasi aset tetap - 2.984.488
Akun-akun yang akan direklasifikasi ke laba rugi
Selisih kurs karena penjabaran laporan
keuangan dalam mata uang asing (124.974) (12.089)
Keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi
atas efek-efek yang diklasifikasikan sebagai
nilai wajar melalui penghasilan
komprehensif lain - neto 2.472.322 (7.817.894)
Cadangan penurunan nilai atas
efek-efek yang diklasifikasikan sebagai nilai wajar
melalui penghasilan komprehensif lain (16.566) (395.950)
Pajak penghasilan
terkait akun-akun yang akan
direklasifikasi ke laba rugi (469.741) 1.485.400
Penghasilan Komprehensif Lain
Periode Berjalan - Setelah Pajak 600.733 (3.163.805)
TOTAL PENGHASILAN KOMPREHENSIF
TAHUN BERJALAN 53.753.991 44.664.115
LABA TAHUN BERJALAN PER SAHAM
Dasar (dalam Rupiah penuh) 352 316
Dilusian (dalam Rupiah penuh) 352 316
352
Page 737
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS - ENTITAS INDUK
Untuk Tahun yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
(Kerugian)
Keuntungan
Cadangan yang belum
penurunan direalisasi (Kerugian)
nilai Selisih kurs Efek-efek Keuntungan
Efek-efek karena yang diukur pengukuran
yang diukur penjabaran pada nilai kembali Surplus Saldo laba
Modal pada nilai laporan wajar melalui program Cadangan revaluasi Total
ditempatkan wajar melalui keuangan penghasilan imbalan pasti - kompensasi aset tetap - Telah Belum ekuitas
dan Tambahan penghasilan dalam mata komprehensif setelah pajak Saham saham kepada setelah pajak ditentukan ditentukan pemilik
disetor penuh modal disetor komprehensif lain uang asing lain - bersih tangguhan treasuri pekerja terkait penggunaannya penggunaannya entitas induk
Saldo pada tanggal
31 Desember 2021 7.577.950 76.324.093 533.238 (116.522) 1.869.163 (1.283.547) (45.997) 226.563 16.864.083 3.022.685 181.445.920 286.417.629
Laba tahun berjalan - - - - - - - - - - 47.827.920 47.827.920
Penghasilan komprehensif
lainnya - - (395.950) (12.089) (6.332.494) 592.240 - - 2.984.488 - - (3.163.805)
Total penghasilan komprehensif
untuk tahun berjalan - - (395.950) (12.089) (6.332.494) 592.240 - - 2.984.488 - 47.827.920 44.664.115
Pembagian laba
- dividen atas laba tahun 2021 - - - - - - - - - - (26.406.603) (26.406.603)
- dividen interim atas laba
tahun 2022 - - - - - - - - - - (8.602.823) (8.602.823)
Akuisisi atas entitas sepengendali - (292.842) - - - - - - - - - (292.842)
Saham bonus - (1.341) - - - - 31.363 - - - - 30.022
Saham treasuri - - - - - - (2.187.544) - - - - (2.187.544)
Saldo pada tanggal
31 Desember 2022 7.577.950 76.029.910 137.288 (128.611) (4.463.331) (691.307) (2.202.178) 226.563 19.848.571 3.022.685 194.264.414 293.621.954
353
Page 738
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS - ENTITAS INDUK (lanjutan)
Untuk Tahun yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
(Kerugian)
Keuntungan
Cadangan yang belum
penurunan direalisasi
nilai Selisih kurs Efek-efek Kerugian
Efek-efek karena yang diukur pengukuran
yang diukur penjabaran pada nilai kembali Cadangan Surplus Saldo laba
Modal pada nilai laporan wajar melalui program kompensasi revaluasi Total
ditempatkan wajar melalui keuangan penghasilan imbalan pasti - saham dan opsi aset tetap - Telah Belum ekuitas
dan Tambahan penghasilan dalam mata komprehensif setelah pajak Saham saham kepada setelah pajak ditentukan ditentukan pemilik
disetor penuh modal disetor komprehensif lain uang asing lain - bersih tangguhan treasuri pekerja terkait penggunaannya penggunaannya entitas induk
Saldo pada tanggal
31 Desember 2022 7.577.950 76.029.910 137.288 (128.611) (4.463.331) (691.307) (2.202.178) 226.563 19.848.571 3.022.685 194.264.414 293.621.954
Laba periode berjalan - - - - - - - - - - 53.153.258 53.153.258
Penghasilan komprehensif
lainnya - - (16.566) (124.974) 2.002.581 (1.260.308) - - - - - 600.733
Total penghasilan komprehensif
untuk periode berjalan - - (16.566) (124.974) 2.002.581 (1.260.308) - - - - 53.153.258 53.753.991
Pembagian laba
- dividen atas laba tahun 2022 - - - - - - - - - - (34.891.943) (34.891.943)
- dividen interim atas laba
tahun 2023 - - - - - - - - - - (12.666.432) (12.666.432)
Opsi saham - - - - - - - 38.472 - - - 38.472
Saham bonus - 216.044 - - - - 31.305 77.216 - - - 324.565
Saham treasuri - - - - - - (1.443.448) - - - - (1.443.448)
Saldo pada tanggal
31 Desember 2023 7.577.950 76.245.954 120.722 (253.585) (2.460.750) (1.951.615) (3.614.321) 342.251 19.848.571 3.022.685 199.859.297 298.737.159
354
Page 739
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk
LAPORAN ARUS KAS - ENTITAS INDUK
Untuk Tahun yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember
2023 2022
ARUS KAS DARI KEGIATAN OPERASI
Penerimaan bunga 149.446.983 115.644.034
Pembayaran bunga (38.291.956) (22.293.240)
Penerimaan kembali aset yang telah dihapusbukukan 16.275.168 11.856.901
Pendapatan operasional lainnya 26.200.640 24.755.197
Beban operasional lainnya (43.435.228) (53.494.619)
Beban non-operasional - neto (641.374) (55.705)
Pembayaran pajak penghasilan badan dan tagihan pajak (13.239.274) (13.811.923)
Arus kas sebelum perubahan
dalam aset dan liabilitas operasi 96.314.959 62.600.645
Perubahan dalam aset dan liabilitas operasi:
(Kenaikan) penurunan aset operasi:
Penempatan pada Bank Indonesia
dan lembaga keuangan lain (885.657) (108.840)
Efek-efek yang diukur pada nilai
wajar melalui laporan laba rugi (24.024) (2.151.584)
Wesel ekspor dan tagihan lainnya (14.828.029) (9.403.150)
Efek-efek yang dibeli dengan janji
dijual kembali 17.664.503 3.250.442
Kredit yang diberikan (149.370.377) (107.005.428)
Aset lain-lain (9.039.269) (3.665.791)
Kenaikan (penurunan) liabilitas operasi:
Liabilitas segera (7.348.880) 5.549.002
Simpanan:
Giro (2.837.353) 130.094.794
Tabungan 5.474.757 26.464.054
Deposito berjangka 49.269.978 16.368.054
Simpanan dari bank lain dan lembaga
keuangan lainnya 2.586.180 (3.644.982)
Efek-efek yang dijual dengan janji dibeli kembali 9.355.213 (19.684.263)
Liabilitas lain-lain 5.076.952 (1.795.767)
Kas neto yang diperoleh dari
kegiatan operasi 1.408.953 96.867.186
355
Page 740
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk
LAPORAN ARUS KAS - ENTITAS INDUK (lanjutan)
Untuk Tahun yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember
2023 2022
ARUS KAS DARI KEGIATAN INVESTASI
Penerimaan dividen 160.637 1.677.920
Perolehan aset tetap (6.767.307) (6.050.463)
Hasil penjualan aset tetap 117.407 332.609
Penambahan penyertaan saham (500.000) (1.566.343)
Kenaikan efek-efek yang diklasifikasikan
sebagai nilai wajar melalui
penghasilan komprehensif lain
dan biaya perolehan diamortisasi 5.749.949 40.130.319
Kas neto yang (digunakan untuk)
diperoleh dari kegiatan investasi (1.239.314) 34.524.042
ARUS KAS DARI KEGIATAN PENDANAAN
Penerimaan pinjaman yang diterima 7.929.634 10.321.637
Pembayaran pinjaman yang diterima (5.168.396) (1.554.001)
Saham yang dibeli kembali (1.443.448) (2.187.544)
Pembagian laba untuk dividen (43.494.766) (26.406.603)
Penerimaan atas surat berharga yang diterbitkan 6.059.485 10.036.163
Pembayaran atas surat berharga yang jatuh tempo (12.307.750) (4.666.850)
Penerimaan pinjaman subordinasi 494.142 -
Pembayaran pinjaman subordinasi (500.000) -
Kas neto yang digunakan untuk
kegiatan pendanaan (48.431.099) (14.457.198)
(PENURUNAN) KENAIKAN NETO KAS
DAN SETARA KAS (48.261.460) 116.934.030
PENGARUH PERUBAHAN KURS
MATA UANG ASING (2.663) (30.287)
KAS DAN SETARA KAS AWAL TAHUN 263.964.137 147.060.394
KAS DAN SETARA KAS AKHIR TAHUN 215.700.014 263.964.137
Kas dan Setara Kas akhir tahun terdiri dari:
Kas 31.515.572 27.320.384
Giro pada Bank Indonesia 101.388.737 149.961.985
Giro pada bank lain 21.669.212 20.449.914
Penempatan pada Bank Indonesia
dan bank lain - jangka waktu jatuh tempo
tiga bulan atau kurang sejak
tanggal perolehan 60.972.523 66.231.854
Sertifikat Bank Indonesia
jangka waktu jatuh tempo
tiga bulan atau kurang sejak
tanggal perolehan 153.970 -
Total Kas dan Setara Kas 215.700.014 263.964.137
356
Page 741
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK - ENTITAS INDUK
CATATAN ATAS INVESTASI PADA ENTITAS ANAK
Tanggal 31 Desember 2023
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. PENYERTAAN SAHAM PADA ENTITAS ANAK
Informasi mengenai entitas anak yang dimiliki BRI diungkapkan pada Catatan 1f atas laporan keuangan
konsolidasian.
Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, entitas induk memiliki penyertaan saham pada
entitas anak yang disajikan dengan metode biaya sebagai berikut:
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Persentase Persentase
Harga Perolehan Kepemilikan Harga Perolehan Kepemilikan
PT Bank Raya Indonesia Tbk 5.448.979 86,85% 5.448.979 86,85%
BRI Global Financial Services Co. Ltd.
(dahulu BRI Remittance Co. Limited) 2.289 100,00 2.289 100,00
PT Asuransi BRI Life 1.626.643 54,77 1.626.643 59,02
PT BRI Multifinance Indonesia 1.055.003 99,88 1.055.003 99,88
PT BRI Danareksa Sekuritas 513.888 67,00 513.888 67,00
PT BRI Ventura Investama 2.148.090 99,97 1.648.090 99,97
PT BRI Asuransi Indonesia 1.041.000 90,00 1.041.000 90,00
PT Pegadaian 25.326.438 99,99 25.326.438 99,99
PT Permodalan Nasional Madani 6.073.819 99,99 6.073.819 99,99
PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI)
(dahulu PT Danareksa Investment
Management (DIM)) 458.433 65,00 458.433 65,00
357
Names mentioned 143 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Milik Negara
p.3 ×12
unresolved
org
Kementerian BUMN
· Komisaris
p.3 ×3
unresolved
org
Menteri Negara
p.3 ×2
unresolved
org
Milik Negara. Selain
p.3
unresolved
org
Bank Indonesia
p.6 ×4
unresolved
org
Bank Sistemik.
p.6 ×2
unresolved
org
Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara
p.6 ×3
unresolved
org
Milik Negara. Perkreditan
p.6
unresolved
org
Kementerian BUMN No. SE-
p.6
unresolved
org
Pemeriksa
p.11
unresolved
person
Sekretariat
· Komisaris
p.11 ×2
unresolved
org
Bank BRI
p.13 ×9
unresolved
org
Anggaran Indonesia (Persero) Tbk
p.13
unresolved
org
Indonesia (Persero) Tbk
p.13
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.17 ×6
unresolved
org
Menteri Badan Usaha Milik Negara
p.20
unresolved
org
Menteri Badan Usaha Milik Penjelasan
p.20
unresolved
person
Sarjana Peternakan
· Direktur Utama
p.21
unresolved
org
Bank Umum. Penerapan Tata Kelola Remunerasi BRI
p.26
unresolved
—
melakukan intervensi terhadap fungsi, tugas dan wewenang
p.26
unresolved
—
BRI terdiri atas 2 (dua) jenis yaitu:
p.26
unresolved
—
1. Saham Seri A Dwiwarna
p.26
unresolved
—
Seri A Dwiwarna dimiliki oleh Negara
p.26
unresolved
—
dapat dipindahtangankan kepada siapapun.
p.26
unresolved
org
PT Kustodian Sentral
p.29
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.29 ×7
unresolved
org
PT Kustodian Sentra
p.30
unresolved
org
PT Kustodian Sentra Efek Indonesia
p.30 ×3
unresolved
person
Hadiyanto
· Komisaris
p.31 ×8
unresolved
—
Ybs
· Ketua Komite Audit
p.31 ×2
unresolved
person
Fathiah Helmi
· Notaris
p.31 ×3
unresolved
org
Young Global Limited
p.33 ×5
unresolved
org
Purwantono
p.34 ×4
unresolved
org
Surja Young Global Limited
p.34
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Pengganti
p.34 ×2
unresolved
person
Kedelapan
· Komisaris
p.35
unresolved
person
Komisioner
· Direktur Utama
p.35 ×2
unresolved
person
Masing-masing
· Komisaris
p.35 ×2
unresolved
org
Kementerian Hukum dan HAM
p.36 ×2
unresolved
org
PT Kustodian Sentra Efek
p.37
unresolved
org
Menteri BUMN RI Nomor PER-
p.38 ×5
unresolved
person
Nicolaus Teguh Budi Harjanto
· Komisaris
p.38 ×2
unresolved
person
Zulnahar Usman
· Komisaris Independen
p.38 ×2
unresolved
org
Menteri BUMN RI
p.41 ×2
unresolved
org
Menteri BUMN RI Persyaratan
p.41
unresolved
person
Kepatutan
· Komisaris
p.42
unresolved
person
Viviana Dyah Ayu R.K.
· Direktur Keuangan
p.43
unresolved
org
Menteri BUMN
· Komisaris Utama
p.45 ×4
unresolved
—
merugikan atau mengurangi keuntungan, serta reputasi
· wajib menyatakan benturan kepentingan dan dirinya tidak dapat
p.49
unresolved
—
mengambil dan/atau menerima keuntungan pribadi, baik secara
· transaksi dan/atau aksi korporasi tersebut. Setiap transaksi
p.49
unresolved
—
selain remunerasi/penghasilan (gaji/honorarium, fasilitas
· memperoleh persetujuan pemegang saham independen sebelum
p.49
unresolved
org
Bank Term Deposit Valas Dana Hasil Ekspor
p.52
unresolved
person
Arga
· Direktur
p.61
unresolved
person
Agus
· Direktur
p.61 ×5
unresolved
—
Sudiarto
· Manajemen Risiko
p.61
unresolved
—
Winardono
· Capital
p.61
unresolved
—
Pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi
· dan kemampuan kepemimpinan para Direksi selaras dengan
p.61
unresolved
—
SKP/01/2018 tentang Kebijakan Program Orientasi
· perusahaan yang baik.
p.61
unresolved
—
1. Menambah wawasan dan pengetahuan Direksi yang sesuai
· dan mengembangkan Perseroan di samping penguatan
p.61
unresolved
—
bidangnya dan perkembangan bisnis.
· struktur dan penguatan governance Perseroan.
p.61
unresolved
person
MIT
· Direktur Keuangan
p.62
unresolved
person
Chicago Booth
· Direktur Kepatuhan
p.62
unresolved
person
Refreshment Sertifikasi
· Direktur Manajemen
p.62
unresolved
person
LSPP
· Direktur Utama
p.63 ×5
unresolved
person
BSMR
· Direktur Kepatuhan
p.63 ×8
unresolved
—
Selama tahun 2023, Direksi telah melaksanakan tugas
· 5. Memastikan kecukupan proses dan sistem untuk
p.63
unresolved
person
Performance Indicator
· Sekretaris Perusahaan
p.64
unresolved
person
BRI
· Komisaris
p.67
unresolved
person
Pembidangan Tugas Pengawasan
· Komisaris
p.69 ×2
unresolved
person
Tabel Pembidangan Tugas
· Komisaris
p.69
unresolved
—
Bidang Tug
· Anggota
p.69
unresolved
person
Kebijakan Rangkap
· Komisaris
p.70
unresolved
person
Tabel Rangkap
· Komisaris
p.70
unresolved
org
Kementerian BUMN Hendrikus Ivo
p.70
unresolved
—
Pengacara
· Kantor Pengacara Ria Latifa & Partner
p.70
unresolved
org
PT Bersua Utama Indonesia Heri Sunaryadi
p.70
unresolved
org
PT Bersua
· Komisaris Utama
p.70
unresolved
—
Dosen
· Universitas Gajah Mada
p.70
unresolved
org
PT Kaltim Methanol Industri
· Komisaris Utama
p.70
unresolved
org
PT Kaltim Methanol Industri Agus Riswanto
p.70
unresolved
person
Inspektur Jenderal
· Komisaris
p.70
unresolved
org
Kementerian Keuangan
p.70
unresolved
org
Bank Umum. Adapun
p.71
unresolved
person
Paripurna
· Komisaris Independen
p.71
unresolved
person
Kartika
· Komisaris
p.82
unresolved
—
Wirjoatmodjo
· Utama
p.82
unresolved
person
Rofikoh
· Komisaris
p.82
unresolved
person
Rokhim
· Komisaris
p.82
unresolved
person
Indrajad
· Komisaris
p.82
unresolved
—
Sunaryadi
· Independen
p.82
unresolved
—
Riswanto
· Independen
p.82
unresolved
person
Nurmaria
· Komisaris
p.82
unresolved
—
Sarosa
· Independen
p.82
unresolved
person
Nurmawan
· Komisaris
p.82
unresolved
person
Awan
p.84
unresolved
person
LPPI
· Komisaris
p.85
unresolved
org
POJK.03/2016 tentang Rencana Bisnis Bank,
· secara konsolidasi dan triwulanan.
p.85
unresolved
—
disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan tiap semester
· konsolidasian dan laporan keuangan PUMK BRI Tahun 2023.
p.85
unresolved
—
ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan
· 11. Reviu atas Perkembangan Bisnis pada masing-masing
p.85
unresolved
—
Evaluasi bersama komite-komite di bawah
· 13. Evaluasi atas implementasi kebijakan human capital BRI.
p.85
unresolved
—
Adapun pelaksanaan tugas
· PPT.
p.85
unresolved
org
Bank DPLK Tahun
p.86
unresolved
org
PT Permodalan Nasional Madani Program Pendanaan Usaha Mikro
p.86
unresolved
org
KPEI
p.86
unresolved
org
PT BRI Danareksa Sekuritas
p.86
unresolved
person
Organisasi Organ
· Komisaris
p.90 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.