Skip to content
Back to announcement

20260417_TOWR_Laporan Informasi dan Fakta Material_32071689.pdf

Other Text extracted TOWR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                           067/CS-OJK/SMN/IV/26

 Nama Perusahaan                       Sarana Menara Nusantara Tbk

 Kode Emiten                           TOWR

 Lampiran                              1
                                       Penandatangan Perubahan Kedua Atas Perubahan dan Pernyataan Kembali
 Perihal
                                       Perjanjian Fasilitas antara Protelindo, Iforte, STP, BIT, VTS, IBST dan IPAY
                                       dengan PT Bank SMBC Indonesia Tbk


Dengan ini kami untuk dan atas nama perusahaan menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai
berikut:

 Nama Emiten atau Perusahaan Publik            Sarana Menara Nusantara Tbk

 Bidang Usaha                                  Investasi dan jasa penunjang telekomunikasi



 Telepon                                       (021) - 23585500

 Faksimili                                     (021) - 23586446

 Alamat Surat Elektronik (email)               Monalisa.irawan@protelindo.net


 Tanggal Kejadian                              17 April 2026
 Jenis Informasi atau Fakta Material           Penandatangan Perubahan Kedua Atas Perubahan dan
                                               Pernyataan Kembali Perjanjian Fasilitas antara Protelindo,
                                               Iforte, STP, BIT, VTS, IBST dan IPAY dengan PT Bank SMBC
                                               Indonesia Tbk
Page 2
Uraian Informasi atau Fakta Material    1.    Bank sebagai pemberi pinjaman, serta Protelindo, Iforte,
                                        SUPR, BIT, VTS, IBST, dan IPAY (yang seluruhnya
                                        merupakan anak perusahaan terkonsolidasi Perseroan)
                                        sebagai para peminjam (Para Peminjam), telah
                                        menandatangani Perjanjian Perubahan tertanggal 17 April
                                        2026 (Perjanjian Perubahan) atas Perjanjian Pinjaman
                                        tertanggal 22 Oktober 2024 senilai Rp4.000.000.000.000
                                        dengan sub-limit per masing-masing peminjam sesuai dengan
                                        ketentuan dalam Perjanjian Fasilitas (sebagaimana diubah
                                        dari waktu ke waktu) (Perjanjian Fasilitas).

                                        2.      Pada tanggal 17 April 2026, Protelindo telah
                                        menandatangani Perjanjian Penjaminan Perusahaan dan
                                        Penggantian Kerugian sehubungan dengan kewajiban Para
                                        Peminjam berdasarkan Perjanjian Perubahan (Perjanjian
                                        Penanggungan).

                                        Perjanjian Perubahan dan Perjanjian Penanggungan secara
                                        bersama-sama disebut sebagai Transaksi.

                                        Bahwa atas Perjanjian Perubahan tersebut, para pihak
                                        sepakat untuk melepaskan ketentuan tanggung renteng antar
                                        Para Peminjam berdasarkan Perjanjian Pinjaman dan
                                        mengganti struktur penjaminan menjadi pemberian jaminan
                                        perusahaan oleh Protelindo melalui penandatanganan
                                        Perjanjian Penanggungan.

                                        Selain perubahan sebagaimana diuraikan di atas, tidak
                                        terdapat perubahan lainnya yang bersifat material terhadap
                                        syarat dan ketentuan dalam Perjanjian Fasilitas.

                                        1.         Penandatanganan Transaksi merupakan transaksi
                                        afiliasi sebagaimana dimaksud dalam:
                                        (i)        Pasal 6 ayat (1) huruf (d) POJK 42, yaitu transaksi
                                        pinjaman yang diterima secara langsung dari bank; dan/ atau
                                        (ii)       Pasal 6 ayat (1) huruf (e) POJK 42, yaitu transaksi
                                        pemberian jaminan kepada bank atas pinjaman yang diterima
                                        secara langsung oleh Perusahaan Terbuka atau Perusahaan
                                        Terkendali.

                                        2.      Transaksi di atas bukan merupakan transaksi
                                        benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK 42
                                        dan bukan merupakan transaksi material sebagaimana
                                        dimaksud dalam Peraturan OJK No.17/POJK.04/2020 tentang
                                        Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.


Dampak kejadian, informasi atau fakta   Pelaksanaan atas Transaksi tersebut tidak menimbulkan
material tersebut terhadap kegiatan     dampak negatif yang material dan merugikan terhadap
operasional, hukum, kondisi keuangan,   kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan,
atau kelangsungan usaha Emiten atau     maupun kelangsungan usaha Perseroan.
Perusahaan Publik



Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
Sarana Menara Nusantara Tbk
Page 3
Monalisa Irawan

Corporate Secretary




Sarana Menara Nusantara Tbk
Jl. Jend. A. Yani No. 19A Kudus, Jawa Tengah
Telepon : (021) - 23585500, Fax : (021) - 23586446, http://www.ptsmn.co.id/



Nama Pengirim                       Monalisa Irawan

Jabatan                             Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                   17-04-2026 21:20

Lampiran                           1. TOWR - Info Material SMBC 041726.pdf


   Dokumen ini merupakan dokumen resmi Sarana Menara Nusantara Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
 karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Sarana Menara Nusantara Tbk bertanggung
                          jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page

 Letter / Announcement No.           067/CS-OJK/SMN/IV/26

 Issuer Name                         Sarana Menara Nusantara Tbk

 Issuer Code                         TOWR

 Attachment                          1

 Subject                             The Signing of the Second Amendment to the Amendment and Restatement of
                                     the Facility Agreement between Protelindo, Iforte, STP, BIT, VTS, IBST and
                                     IPAY with PT Bank SMBC Indonesia Tbk

The company hereby announce the Material Information or Facts Report as follows

 Name of Issuer or Public Company            Sarana Menara Nusantara Tbk

 Business Activities                         Investasi dan jasa penunjang telekomunikasi


 Telephone                                   (021) - 23585500

 Faximile                                    (021) - 23586446

 Email Address                               Monalisa.irawan@protelindo.net


 Date of Event                               17 April 2026

                                             The Signing of the Second Amendment to the Amendment and
 Type of Material Information or Facts       Restatement of the Facility Agreement between Protelindo,
                                             Iforte, STP, BIT, VTS, IBST and IPAY with PT Bank SMBC
                                             Indonesia Tbk
Page 5
 Description of Material Information or     1.     Bank as lender, and Protelindo, Iforte, SUPR, BIT, VTS,
 Facts                                      IBST, and IPAY (all of which are consolidated subsidiaries of
                                            the Company), as borrowers (the Borrowers), have entered
                                            into the Amendment Agreement dated 17 April 2026
                                            (Amendment Agreement) to the Facility Agreement dated
                                            October 22, 2024 amounting                                  Rp
                                            4,000,000,000,000 with sub-limits per each borrower in
                                            accordance with the provisions in the Facility Agreement (as
                                            amended from time to time) (the Facility Agreement).

                                            2.    On April 17, 2026, Protelindo has entered into a
                                            Corporate Guarantee and Indemnity in respect of the
                                            obligations of the Borrowers under the Amendment Agreement
                                            (Corporate Guarantee).

                                            The Amendment Agreement and Corporate Guarantee
                                            together will be referred as to Transaction.

                                            Whereas, the parties have agreed to release the joint and
                                            several liability among the Borrowers pursuant to the Facility
                                            Agreement and replace the guarantee structure with corporate
                                            guarantee from Protelindo by signing the Corporate
                                            Guarantee.

                                            Other than the changes described above, there are no other
                                            material changes to the terms and conditions of the Facility
                                            Agreement.

                                            1. The execution of the Transaction is an affiliated
                                            transaction as referred to:
                                            (i)        Clause 6 section (1) letter (d) i.e., a loan received
                                            directly from banks; and/or
                                            (ii)       Clause 6 section (1) letter (e) of POJK 42, i.e. a
                                            corporate guarantee provided to bank in relation to the loan
                                            agreement granted to the Issuer or its subsidiaries.

                                            2.         The above mentioned Transaction is not a conflict-of-
                                            interest transaction as referred to POJK 42 and not a material
                                            transaction as referred to the OJK Regulation No. 17/POJK.
                                            04/2020 on Material Transactions and Change of Business
                                            Activities
 Impact of event, material information or   The performance of the Transaction does not give rise to any
 facts towards Issuers or Public            material adverse impact on the Company operations, legal
 Company’s operational activities, legal,   matters, financial condition, or business continuity.
 financial condition, or going concern




Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Sarana Menara Nusantara Tbk




Monalisa Irawan

Corporate Secretary
Page 6
Sarana Menara Nusantara Tbk
Jl. Jend. A. Yani No. 19A Kudus, Jawa Tengah
Phone : (021) - 23585500, Fax : (021) - 23586446, http://www.ptsmn.co.id/



Sender Name                        Monalisa Irawan

Function                           Corporate Secretary

Date and Time                      17-04-2026 21:20

Attachment                        1. TOWR - Info Material SMBC 041726.pdf


 This is an official document of Sarana Menara Nusantara Tbk that does not require a signature as it was generated
     electronically by the electronic reporting system. Sarana Menara Nusantara Tbk is fully responsible for the
                                       information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published17 Apr 2026
Pages6
Characters12,092
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Sarana Menara Nusantara Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×23
linked org Bank SMBC Indonesia Tbk p.1 ×11
unresolved org Monalisa Irawan · Corporate Secretary p.3 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result