Back to announcement
20260417_SIPD_Laporan Informasi dan Fakta Material_32071685_lamp2.pdf
Other Text extracted SIPDSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 19
Page 1
[Type here]
PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk
Laporan Ringkas Studi Kelayakan
Rencana Penambahan KBLI Baru (KBLI 10802)
Tanggal Penilaian 31 Desember 2025
Page 2
No. : 00003/2.0095-05/BS/04/0070/1/IV/2026
Jakarta, 17 April 2026
Kepada :
PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk
Sequis Tower Lantai 40,
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 71,
SCBD Lot 11B, Jakarta Selatan, 12190
Telp. +62 21 5099 1599
Fax. +62 21 2708 3636
Up. : Bapak Natanael Yuyun Suryadi
Direktur
Perihal: Studi Kelayakan Penambahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Baru
PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk
Dengan hormat,
PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk (“Perseroan”) telah menunjuk KJPP Ruky, Safrudin & Rekan (“RSR”)
sebagai Penilai Independen untuk melakukan penyusunan Laporan Studi Kelayakan Penambahan
Kegiatan Usaha berupa Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (“KBLI”) baru, yaitu
KBLI 10802, per tanggal penilaian 31 Desember 2025, berdasarkan proposal penawaran
No. RSR/JS/P-B/FS/260226.1 tanggal 26 Februari 2026, yang sudah ditandatangani oleh
manajemen Perseroan tanggal 27 Februari 2026.
Laporan Studi Kelayakan ini kami terbitkan kembali untuk melengkapi laporan kami tanggal
31 Maret 2026 dengan laporan No. 00002/2.0095-05/BS/04/0070/1/III/2026, sesuai dengan surat
OJK No. S-101/PM.211/2026 tanggal 15 April 2026. Revisi yang kami lakukan tidak merubah Opini
Kelayakan akhir pada Laporan Studi Kelayakan sebelumnya. Adapun perubahan pada Laporan Studi
Kelayakan ini adalah :
1. Penyempurnaan kalimat pada alinea 2 bagian pertimbangan dan alasan di halaman ii.
2. Penyempurnaan kalimat kedua pada alinea 3 pada bab 1. Pendahuluan di halaman 1.
3. Menyesuaikan nomor laporan dan tanggal pada alinea 1 dan penambahan alinea 2 pada
subbab 1.1 Nomor dan Tanggal Laporan Penilaian di halaman 1-2.
4. Penambahan baris pada subbab 2.7.5 Analisis Rasio Laporan Keuangan Historikal Tabel 2-12,
yaitu penambahan baris 18 di halaman 36, serta penambahan alinea 4 pada bagian Rasio
Solvabilitas di halaman 37.
5. Penambahan 1 alinea baru pada subbab 3.2.7 Proyeksi Pasar Total Pakan Ternak dan Pakan
Ternak Unggas di Indonesia dibawah Tabel 3-3 di halaman 53 dan penambahan 2 alinea baru
di halaman 54-55.
6. Penambahan subbab 3.2.8 Potensi Pasar dan Pasar Sasaran di halaman 55.
7. Penambahan 1 alinea baru pada subbab 3.4 Persaingan Usaha dibawah Tabel 3-5 di
halaman 60.
8. Penyempurnaan kalimat terakhir pada subbab 4.1 Produk Perseroan dan Spesifikasi Teknis
Produk alinea kedua di halaman 61.
Page 3
9. Penambahan kalimat dan alinea pada subbab 5.2 Kemampuan Pesaing Untuk Meniru Produk
yaitu kalimat kedua pada alinea pertama di halaman 86, serta penambahan alinea baru yaitu
alinea 3 dan 4 di halaman 86-87.
10. Penambahan alinea 2 dan 3 pada subbab 5.3 Kemampuan Menciptakan Nilai di halaman 87.
11. Penambahan kalimat pada subbab 7. Analisis SWOT bagian Strength (Kekuatan) di halaman 94,
bagian Weakness (Kelemahan) di halaman 94, dan bagian Threat (Ancaman) di halaman 94-95.
12. Penambahan alinea 3 pada subbab 8.1 Rencana Penambahan KBLI Baru di halaman 96.
13. Penyempurnaan kalimat pada alinea 1 pada subbab 8.2 Rencana Investasi di halaman 96.
14. Revisi Tabel 8-1 – Lanjutan pada subbab 8.3 Perhitungan Modal Kerja di halaman 96.
15. Revisi kalimat pada alinea 2 subbab 8.5.4 Asumsi Proyeksi Beban Umum dan Administrasi di
halaman 106.
16. Penambahan baris pada subbab 8.10 Analisis Rasio Keuangan Atas Proyeksi Laporan Keuangan
Tabel 8-16, yaitu penambahan baris 18 di halaman 120, serta penambahan alinea 4 pada
bagian Rasio leverage di halaman 121.
KBLI 10802 mencakup usaha pembuatan konsentrat pakan ternak, unggas dan hewan lainnya.
Pengolahan konsentrat pakan ternak, unggas dan hewan lainnya yang tidak dapat dipisahkan dari
usaha peternakan dimasukkan dalam golongan 014 (peternakan).
Pertimbangan dan alasan Perseroan dalam mengajukan permohonan penambahan KBLI ini adalah
untuk melengkapi perizinan khususnya KBLI Perseroan yaitu KBLI yang berhubungan dengan
pembuatan konsentrat pakan ternak, dimana selama ini kegiatan pembuatan konsentrat pakan
ternak ini sudah dilakukan oleh Perseroan sebagai bagian dari kegiatan produksinya sejak lebih dari
10 tahun yang lalu. Dengan terpenuhinya aspek perizinan terkait KBLI tersebut, maka Perseroan
dapat memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tujuan studi kelayakan yang akan dilaksanakan adalah sebagai acuan bagi manajemen Perseroan
dalam mengambil keputusan, sehubungan dengan rencana penambahan KBLI baru yaitu
KBLI 10802, untuk selanjutnya disebut “Rencana Penambahan KBLI Baru”, tidak untuk bentuk
rencana transaksi lainnya, serta tidak dimaksudkan untuk kepentingan perpajakan, jual beli,
perbankan, dan tujuan lainnya. Laporan studi kelayakan ini akan disampaikan kepada pihak Otoritas
Jasa Keuangan (“OJK”).
RSR memiliki izin usaha dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia No. 2.11.0095 berdasarkan
Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 1297/KM.1/2017 tanggal
27 Desember 2017 dan terdaftar sebagai profesi penunjang pasar modal di Otoritas Jasa
Keuangan (“OJK”) - d/h Badan Pengawas Pasar Modal & Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) dengan
Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal No. STTD.PB-25/PJ-1/PM.02/2023.
Dalam laporan ini yang bertindak sebagai “Pemberi Tugas” adalah :
Pemberi Tugas : PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk
Alamat : Sequis Tower Lantai 40, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 71, SCBD Lot 11B,
Jakarta Selatan, 12190
Telepon : (021) 5099 1599
Fax : (021) 2708 3636
Website : https://www.sreeyasewu.com/
Bidang Usaha : Budidaya ayam ras pedaging, budidaya ayam ras petelur, pembibitan
ayam ras, kegiatan rumah potong dan pengepakan daging unggas,
industri pengolahan dan pengawetan produk daging dan daging unggas,
industri ransum makanan hewan, perdagangan besar obat farmasi untuk
ii
Laporan Ringkas Studi Kelayakan Rencana Penambahan KBLI Baru (KBLI 10802) PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk
Page 4
hewan, dan perdagangan besar bahan farmasi untuk manusia dan hewan
Penanggung Jawab : Bapak Natanael Yuyun Suryadi
Jabatan : Direktur
Dan yang bertindak sebagai “Pengguna Laporan” adalah :
Pengguna Laporan : PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk
Alamat : Sequis Tower Lantai 40, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 71, SCBD Lot 11B,
Jakarta Selatan, 12190
Telepon : (021) 5099 1599
Fax : (021) 2708 3636
Website : https://www.sreeyasewu.com/
Bidang Usaha : Budidaya ayam ras pedaging, budidaya ayam ras petelur, pembibitan
ayam ras, kegiatan rumah potong dan pengepakan daging unggas,
industri pengolahan dan pengawetan produk daging dan daging unggas,
industri ransum makanan hewan, perdagangan besar obat farmasi untuk
hewan, dan perdagangan besar bahan farmasi untuk manusia dan hewan
Penanggung Jawab : Bapak Natanael Yuyun Suryadi
Jabatan : Direktur
Berikut kami sampaikan opini kami mengenai Studi Kelayakan Penambahan KBLI Baru pada
Perseroan per tanggal 31 Desember 2025.
Maksud dan Tujuan Studi Kelayakan Penambahan KBLI Baru
Maksud studi kelayakan yang akan dilaksanakan adalah memberikan pendapat atas kelayakan
penambahan KBLI baru, sehubungan dengan Rencana Penambahan KBLI 10802, tidak untuk bentuk
rencana transaksi lainnya, serta tidak dimaksudkan untuk kepentingan perpajakan, jual beli,
perbankan, dan tujuan lainnya. Laporan studi kelayakan ini akan disampaikan kepada pihak Otoritas
Jasa Keuangan (OJK).
Tujuan laporan ini adalah melakukan studi kelayakan atas Rencana Penambahan KBLI Baru yaitu
KBLI 10802 untuk keperluan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Objek Studi Kelayakan Penambahan KBLI Baru
Objek penugasan adalah Rencana Penambahan KBLI Baru yaitu KBLI 10802, dengan tanggal
penilaian per 31 Desember 2025.
Premis Penilaian
Kami melakukan Studi Kelayakan Penambahan KBLI Baru pada Perseroan, dengan premis penilaian
bahwa kegiatan usaha KBLI baru ini adalah kegiatan usaha berkelanjutan atau “going concern”.
Tanggal Penilaian
Penugasan ini dilakukan per tanggal 31 Desember 2025, parameter dan laporan keuangan yang
digunakan dalam analisis didasarkan pada data per tanggal 31 Desember 2025.
Kejadian Setelah Tanggal Penilaian
Dari tanggal penilaian, yaitu tanggal 31 Desember 2025, sampai dengan tanggal diterbitkannya
laporan ini, tidak terdapat kejadian penting yang dapat mempengaruhi hasil penilaian secara
signifikan.
Kami tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi pendapat kami karena
peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal surat dari laporan ini.
iii
Laporan Ringkas Studi Kelayakan Rencana Penambahan KBLI Baru (KBLI 10802) PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk
Page 5
Standar Penilaian Yang Digunakan
Penugasan ini dilakukan dengan memenuhi ketentuan-ketentuan dalam POJK
Nomor 35/POJK.04/2020 tanggal 25 Mei 2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian
Bisnis di Pasar Modal, Surat Edaran OJK No. 17/SEOJK.04/2020 tanggal 9 Agustus 2020 tentang
Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, Standar Penilaian
Indonesia (SPI) Edisi VII-2018 SPI 350 yang disusun oleh Masyarakat Profesi Penilai
Indonesia (MAPPI) dengan memperhatikan Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI).
Sesuai dengan Standar Penilaian Indonesia (SPI) Edisi VII - 2018, lingkup jasa konsultansi adalah
memberikan saran profesional sesuai dengan kebutuhan pemberi tugas, mengembangkan analisis,
kesimpulan dan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan pemberi tugas dalam mengambil
keputusan (SPI 2018 : SPI-350 : 2.2 a).
Konfirmasi Atas Jenis Dan Bentuk Laporan Penilaian
Hasil analisis studi kelayakan disampaikan dalam bentuk laporan tertulis dengan jenis laporan
berupa Laporan Studi Kelayakan terinci, yaitu laporan yang mengandung seluruh informasi yang
signifikan dalam analisis studi kelayakan, termasuk pembahasan atas setiap hal yang dinyatakan
dalam laporan.
Kualifikasi Penilai
Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 934/KM.1/2008 tertanggal
31 Desember 2008 menerbitkan Izin Penilai atas nama Henty Lukman, SE, MM, MAPPI (Cert)
sebagai penilai di Bidang Jasa Penilaian Bisnis dengan kualifikasi Penilai Bisnis (B), dengan No. Izin
Penilai : No. B-1.08.00070. Penilai memiliki Register Menteri Keuangan (RMK) No. RMK-
2017.00067, terdaftar sebagai profesi penunjang pasar modal di OJK sesuai dengan Surat Tanda
Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal No. STTD.PB-25/PJ-1/PM.02/2023, terdaftar di Industri
Keuangan Non-Bank (IKNB) dengan STTD IKNB No. 043/NB.122/STTD-P/2017, dan aktif mengikuti
pelatihan pengembangan profesi (continuing professional development/CPD) yang disyaratkan.
Penilai memiliki kompetensi untuk melakukan penyusunan studi kelayakan.
Independensi Penilai
Dalam mempersiapkan Laporan Studi Kelayakan ini kami telah bertindak secara independen tanpa
adanya konflik dan tidak terafiliasi dengan Perseroan, ataupun pihak-pihak yang terafiliasi dengan
perusahaan tersebut. Kami juga tidak mempunyai kepentingan atau keuntungan pribadi berkaitan
dengan penugasan ini. Selanjutnya, Laporan Studi Kelayakan ini tidak dilakukan untuk memberikan
keuntungan atau merugikan pada pihak manapun. Imbalan yang kami terima adalah sama sekali
tidak dipengaruhi oleh indikasi nilai yang dihasilkan dari proses analisis kelayakan ini dan kami
hanya menerima imbalan sesuai yang tercantum pada proposal penawaran No. RSR/JS/P-
B/FS/260226.1 tanggal 26 Februari 2026, yang sudah ditandatangani oleh manajemen Perseroan
pada tanggal 27 Februari 2026.
Sumber Data dan Informasi
Laporan Studi Kelayakan Penambahan KBLI Baru ini dibuat berdasarkan data dan informasi sebagai
berikut :
1. Profil Perusahaan, Akta pendirian dan Akta perubahan terakhir milik Perseroan, dan perizinan
terkait.
2. Laporan keuangan Perseroan dan Entitas Anak (konsolidasi) untuk tahun yang berakhir pada
31 Desember 2021 yang telah diaudit oleh KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan dengan
nomor laporan 00358/2.1025/AU.1/01/1737-1/1/III/2023 tanggal 27 Maret 2023,
iv
Laporan Ringkas Studi Kelayakan Rencana Penambahan KBLI Baru (KBLI 10802) PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk
Page 6
ditandatangani oleh Ely, CPA., Izin Akuntan Publik No. AP.1737, dengan opini wajar dalam
semua hal material.
3. Laporan keuangan Perseroan dan Entitas Anak (konsolidasi) untuk tahun yang berakhir pada
31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan dengan
nomor laporan 00790/2.1025/AU.1/01/1737-2/1/IV/2023 tanggal 26 April 2023,
ditandatangani oleh Ely, CPA., Izin Akuntan Publik No. AP.1737, dengan opini wajar dalam
semua hal material.
4. Laporan keuangan Perseroan dan Entitas Anak (konsolidasi) untuk tahun yang berakhir pada
31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan dengan
nomor laporan 00470/2.1025/AU.1/01/0234-1/1/III/2024 tanggal 28 Maret 2024,
ditandatangani oleh Andry Danil Atmadja, S.E., Ak., CPA., Izin Akuntan Publik No. AP.0234,
dengan opini wajar dalam semua hal material.
5. Laporan keuangan Perseroan dan Entitas Anak (konsolidasi) untuk tahun yang berakhir pada
31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh KAP Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan dengan nomor
laporan 00459/2.1457/AU.1/01/0234-2/1/III/2025 tanggal 27 Maret 2025, ditandatangani
oleh Andry Danil Atmadja, S.E., Ak., CPA., Izin Akuntan Publik No. AP.0234, dengan opini wajar
dalam semua hal material.
6. Laporan keuangan Perseroan dan Entitas Anak (konsolidasi) untuk tahun yang berakhir pada
31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh KAP Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan dengan nomor
laporan 00429/2.1457/AU.1/01/0234-3/1/III/2026 tanggal 27 Maret 2025, ditandatangani
oleh Andry Danil Atmadja, S.E., Ak., CPA., Izin Akuntan Publik No. 0234, dengan opini wajar
dalam semua hal material.
7. Laporan keuangan keuangan Perseroan (Parent Only) untuk tahun yang berakhir pada
31 Desember 2021 – 31 Desember 2025.
8. Data proyeksi keuangan KBLI baru tahun 2026 – 2033 yang disiapkan oleh manajemen berupa
softcopy “2026-2030 Sreeya Feed Konsentrat - KBLI.xlsx” dan beberapa data pendukung lain
berbentuk softcopy yang berhubungan dengan proyeksi keuangan tersebut.
RSR telah melakukan penyesuaian atas proyeksi keuangan yang telah disetujui oleh
manajemen Perseroan, sehingga lebih mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan (atau
“Proyeksi Keuangan Yang Disesuaikan”). Dalam menyusun Laporan Studi Kelayakan ini, RSR
telah menggunakan Proyeksi Keuangan Yang Disesuaikan.
9. Data – data yang berhubungan dengan pangsa pasar, aspek teknis, aspek pola bisnis, dan aspek
model manajemen yang disampaikan oleh manajemen Perseroan.
10. Struktur organisasi Perseroan.
11. Representation Letter No. 022A/Corp-CS-K/III/26 tanggal 27 Maret 2026 yang disiapkan oleh
manajemen Perseroan dan ditujukan kepada RSR sehubungan dengan penugasan Penilaian.
12. Wawancara dan diskusi melalui zoom meeting dengan manajemen Perseroan pada tanggal
13 Maret 2026 sehubungan dengan penugasan, dengan PIC yang ditunjuk oleh Perseroan
yaitu:
• Ibu Ina Suryanti selaku Corporate Finance Manager pada Perseroan.
• Ibu Endang Susilowati selaku Deputy Finance Director pada Perseroan.
13. Data–data lain sebagai informasi pendukung.
14. Berbagai sumber informasi baik berdasarkan media cetak dan elektronik, seperti website
Penilai Harga Efek Indonesia (PHEI), website S and P Cap Inc., website Damodaran, asosiasi
v
Laporan Ringkas Studi Kelayakan Rencana Penambahan KBLI Baru (KBLI 10802) PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk
Page 7
industri terkait, dan Bank Indonesia, serta hasil analisis lain yang kami anggap relevan dengan
penugasan penilaian.
Sifat dan Sumber Informasi Yang Dapat Diandalkan
Informasi yang relevan yang digunakan dalam proses penilaian, seperti data yang dipublikasikan,
data riset atau data yang diperoleh dari Pemerintah dan website (antara lain data dari website
Penilai Harga Efek Indonesia (PHEI) berupa data risk free, dari website S and P Cap Inc. berupa data
beta perusahaan sejenis, dari website Damodaran berupa data risk premium market, Rating
Based Default Spread (RDBS), dan data dari Bank Indonesia berupa data ekonomi makro, data dari
Badan Pusat Statistik (BPS) dan/atau dari asosiasi terkait berupa data pasar serta data publikasi
terkait lainnya) digunakan tanpa verifikasi dan disetujui oleh Pemberi Tugas.
Tingkat Kedalaman Investigasi
• Inspeksi/Wawancara
Inspeksi tidak memiliki keterbatasan dalam pelaksanaannya dan dilakukan dalam bentuk
wawancara melalui zoom meeting yang telah dilakukan pada tanggal 13 Maret 2026 terhadap
manajemen Perseroan, sesuai dengan penugasan yang diberikan. Dalam melakukan wawancara
kami tidak mengalami kendala untuk memahami kegiatan operasional Perseroan.
• Penelaahan
Dari hasil wawancara dan data/informasi yang diterima, maka setelah dilakukan penelaahan
kami tidak menemui data atau informasi yang tidak jelas dan tidak dapat diverifikasi kepada
pihak manajemen Perseroan atau pihak terkait lainnya.
• Perhitungan
Perhitungan dilakukan sesuai dengan POJK Nomor 35/POJK.04/2020 tanggal 25 Mei 2020
Tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, Surat Edaran
OJK No. 17/SEOJK.04/2020 tanggal 9 Agustus 2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian
Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, dan Standar Penilaian Indonesia (SPI) Edisi VII-2018
SPI 350.
• Analisis
Analisis dilakukan sesuai dengan POJK Nomor 35/POJK.04/2020 tanggal 25 Mei 2020 Tentang
Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, Surat Edaran
OJK No. 17/SEOJK.04/2020 tanggal 9 Agustus 2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian
Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, dan Standar Penilaian Indonesia (SPI) Edisi VII-2018
SPI 350.
Asumsi dan Asumsi Khusus
Asumsi
Laporan studi kelayakan ini bersifat non-disclaimer opinion, kami telah melakukan penelaahan atas
dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses studi kelayakan, data dan informasi yang
diperoleh berasal dari manajemen Perseroan maupun dari sumber yang dapat dipercaya.
Studi kelayakan ini disusun dengan menggunakan proyeksi keuangan yang disediakan oleh
manajemen Perseroan yang telah kami sesuaikan asumsinya sehingga lebih mencerminkan
kewajaran proyeksi keuangan dengan kemampuan pencapaiannya.
Kami bertanggung jawab atas pelaksanaan studi kelayakan dan menurut pendapat kami proyeksi
keuangan Perseroan yang telah disesuaikan tersebut wajar, namun kami tidak bertanggung jawab
terhadap pencapaiannya.
Laporan Studi Kelayakan ini terbuka untuk publik.
vi
Laporan Ringkas Studi Kelayakan Rencana Penambahan KBLI Baru (KBLI 10802) PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk
Page 8
Kami bertanggung jawab atas opini yang dihasilkan dalam rangka penugasan Studi Kelayakan. Kami
telah memperoleh informasi atas status hukum Objek Studi Kelayakan dari Pemberi Tugas.
Asumsi Khusus
Tidak terdapat asumsi khusus dalam Laporan Studi Kelayakan ini.
Kondisi dan Syarat Pembatas
Studi Kelayakan ini disusun berdasarkan pada prinsip integritas informasi dan data. Dalam
menyusun Studi Kelayakan ini, kami melandaskan dan berdasarkan pada informasi dan data
sebagaimana diberikan manajemen Perseroan, yang mana berdasarkan hakekat kewajaran adalah
benar, lengkap, dapat diandalkan, serta tidak menyesatkan.
Kami tidak melakukan audit ataupun uji tuntas secara mendetail atas penjelasan maupun
data-data yang diberikan oleh manajemen Perseroan, baik lisan maupun tulisan, dan dengan
demikian kami tidak dapat memberikan jaminan atau bertanggung jawab terhadap kebenaran dan
kelengkapan dari informasi atau penjelasan tersebut.
Penugasan kami tidak dilakukan untuk tujuan mengungkapkan kelemahan pengendalian internal,
kesalahan atau kecurangan dalam laporan keuangan, segala bentuk implikasi pajak atau
pelanggaran hukum.
Denominasi Studi Kelayakan ini dinyatakan dalam bentuk satuan Rupiah yang didasari pemahaman
bahwa Laporan Keuangan Perseroan disajikan dalam mata uang Rupiah. Penelahaan, perhitungan
dan analisis didasarkan atas data-data dan informasi yang diberikan manajemen Perseroan seperti
tertera di Sumber Data dan Informasi.
Segala perubahan terhadap data-data tersebut diatas dapat mempengaruhi hasil Studi Kelayakan
kami secara material. Oleh karena itu, kami tidak dapat menerima tanggung jawab atas
kemungkinan terjadinya perbedaan kesimpulan yang disebabkan perubahan data tersebut.
Studi Kelayakan disusun dengan mempertimbangkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi
umum bisnis dan keuangan, serta Peraturan Pemerintah pada tanggal Penilaian ini dikeluarkan.
Studi Kelayakan ini hanya dilakukan terhadap Tujuan Penugasan seperti yang telah diuraikan diatas.
Kami menganggap bahwa sejak tanggal penerbitan Laporan Studi Kelayakan tidak terjadi
perubahan yang berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam
Laporan Studi Kelayakan.
Dengan ini kami menyatakan bahwa penugasan kami tidak termasuk menganalisis transaksi-
transaksi di luar Tujuan Studi Kelayakan yang mungkin tersedia bagi Perseroan serta pengaruh dari
transaksi-transaksi tersebut terhadap Tujuan Penugasan, dan juga bukan merupakan analisis
penggunaan yang paling mungkin dan optimal dari Tujuan Penugasan.
Penugasan untuk mempersiapkan Laporan Studi Kelayakan ini bukan dan tidak dapat dianggap
dalam segala hal sebagai, review atau audit atau pelaksanaan prosedur tertentu pada informasi
keuangan.
Kami ingin menekankan bahwa hasil analisis dan penelaahan kami secara khusus hanya terbatas
pada aspek komersial dan finansial transaksi, kami tidak melakukan penelitian atas keabsahan
Rencana Penambahan KBLI Baru dari segi hukum dan implikasi aspek perpajakan dari Rencana
Penambahan KBLI Baru tersebut, karena hal tersebut berada diluar lingkup penugasan kami.
Sesuai dengan POJK 35/2020, masa berlaku Laporan Penilaian adalah selama 6 (enam) bulan sejak
tanggal efektif penilaian (cut-off date) dalam Laporan Penilaian.
vii
Laporan Ringkas Studi Kelayakan Rencana Penambahan KBLI Baru (KBLI 10802) PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk
Page 9
Kami juga berpegang kepada Representation Letter dari Perseroan atas penugasan kami untuk
mempersiapkan Laporan Studi Kelayakan, bahwa mereka telah menyampaikan seluruh informasi
penting dan relevan berkenaan dengan studi kelayakan dan sepanjang pengetahuan manajemen
Perseroan tidak ada faktor material yang belum diungkapkan dan dapat menyesatkan.
Konfirmasi Bahwa Objek Studi Kelayakan Tidak Sedang Atau Telah Dinilai Dalam Jangka Waktu
2 (Dua) Bulan
Pemberi Tugas memberikan konfirmasi bahwa objek studi kelayakan tidak sedang atau telah
dianalisis oleh Penilai Publik lainnya untuk maksud, tujuan, pengguna laporan dan tanggal penilaian
yang sama atau berdekatan (dalam jangka waktu tidak lebih dari dua bulan). Apabila Pemberi Tugas
terbukti memberikan konfirmasi yang tidak benar, maka laporan Studi Kelayakan dinyatakan tidak
berlaku.
Tidak ada KJPP berizin selain KJPP RSR yang diminta oleh Pemberi Tugas dalam waktu yang
bersamaan untuk melakukan studi kelayakan atas objek yang dimaksud, sampai Laporan Studi
Kelayakan diterbitkan.
Pendekatan dan Metodologi
Pendekatan dan metodologi untuk melakukan Studi Kelayakan Penambahan KBLI Baru adalah
melakukan analisis atas :
• Kelayakan Pasar, mencakup :
a. Kondisi pasar, seperti pangsa pasar, kesinambungan (sustainability), potensi pasar, sasaran,
dan potensi nilai pasar
b. Pesaing usaha
c. Strategi pemasaran
• Kelayakan Teknis, mencakup :
a. Kapasitas
b. Ketersediaan dan kualitas sumber daya, termasuk bahan baku mentah, pekerja, dan ahli
profesional
c. Proses produksi
• Kelayakan Pola Bisnis, mencakup :
a. Keunggulan kompetitif karena keunikan dari pola bisnis
b. Kemampuan pesaing untuk meniru produk
c. Kemampuan untuk menciptakan nilai
• Kelayakan Model Manajemen, mencakup :
a. Ketersediaan tenaga kerja
b. Manajemen kekayaan intelektual (intellectual property)
c. Manajemen risiko
d. Kapasitas dan kemampuan manajemen
e. Kesesuaian struktur organisasi dan manajemen
• Kelayakan Keuangan, mencakup :
a. Biaya pendirian (start up costs)
b. Modal kerja
c. Sumber pembiayaan
d. Biaya operasional
e. Biaya bahan baku mentah
f. Proyeksi laporan keuangan
g. Analisis titik impas (break even analysis)
h. Analisis profitabilitas (overall profitability)
i. Tingkat imbal balik investasi (overall return on investment)
viii
Laporan Ringkas Studi Kelayakan Rencana Penambahan KBLI Baru (KBLI 10802) PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk
Page 10
Hasil Analisis Kelayakan Penambahan KBLI Baru
Berikut adalah hasil analisis kelayakan penambahan KBLI baru :
1. Kelayakan Pasar :
Mengacu pada perkembangan pasar industri peternakan secara umum, perkembangan
penawaran dan permintaan pada industri peternakan unggas, khususnya perkembangan pasar
pakan ternak di Indonesia, serta adanya strategi pemasaran yang baik dari manajemen
Perseroan, dapat disimpulkan bahwa penambahan KBLI baru akan membantu Perseroan untuk
memenuhi legalitas perusahaan dalam melakukan proses produksi, sehingga Perseroan dapat
melayani pangsa pasar pada industri peternakan dari hulu sampai ke hilir, dan memiliki prospek
usaha yang lebih cerah dimasa yang akan datang.
Berdasarkan evaluasi terhadap aspek pasar dalam Rencana Penambahan KBLI Baru untuk
menunjang kegiatan usaha produksi konsentrat pakan ternak, maka disimpulkan bahwa aspek
pasar ini adalah layak.
2. Kelayakan Teknis :
Kelayakan teknis ditinjau dari sisi produk dan spesifikasi teknis produk, kapasitas produksi,
wilayah operasional, mesin dan peralatan pendukung produksi, teknologi yang digunakan,
proses produksi, bahan baku dan rasio pemakaian bahan baku, dan pemasok bahan baku untuk
produk konsentrat pakan ternak.
Berdasarkan evaluasi terhadap aspek teknis dalam Rencana Penambahan KBLI Baru melalui
produksi konsentrat pakan ternak, maka disimpulkan bahwa aspek teknis ini adalah layak.
3. Kelayakan Pola Bisnis :
Kelayakan pola bisnis ditinjau dari sisi keunggulan kompetitif Perseroan dalam memproduksi
konsentrat pakan ternak, kemampuan pesaing untuk meniru produk Perseroan, dan
kemampuan Perseroan dalam menciptakan nilai. Perseroan yakin bahwa produk konsentrat
pakan ternak ini akan dapat terus diproduksi dan mampu bersaing di pasar.
Berdasarkan evaluasi terhadap aspek pola bisnis dari manajemen Perseroan dalam Rencana
Penambahan KBLI Baru, maka disimpulkan bahwa aspek pola bisnis yang dilakukan oleh
Perseroan adalah layak.
4. Kelayakan Model Manajemen :
Berdasarkan evaluasi terhadap aspek model manajemen, dimana Perseroan telah memiliki
tenaga kerja dan tenaga ahli yang memadai, manajemen kekayaan intelektual, rencana mitigasi
risiko usaha, mempertimbangkan kapasitas dan kemampuan manajemen, serta kesesuaian
struktur organisasi dan manajemen, maka dapat disimpulkan bahwa penambahan KBLI baru dari
aspek model manajemen adalah layak.
5. Kelayakan Keuangan :
Berdasarkan kajian dan analisis aspek keuangan serta proyeksi keuangan lainnya dengan syarat
semua asumsi yang telah diproyeksikan dapat terpenuhi, maka disimpulkan bahwa penambahan
KBLI baru yaitu produksi konsentrat pakan ternak adalah layak untuk dilaksanakan, dengan hasil
analisis kelayakan keuangan sebagai berikut :
INTERNAL RATE OF RETURN, IRR 17,21% > discount rate 9,74% ----> project layak
NET PRESENT VALUE, NPV ( Rp.000.000 ) 192.712 > 0 ----> project layak
PROFITABILITY INDEX, PI 1,62 > 1 ----> project layak
PAYBACK PERIOD, PP 8 Tahun 9 Bulan
BEP Rata-Rata ( Rp.000.000 ) 366.526 350.445 302.395 ###### 320.297 333.114
BEP Rata-rata ( % rata-rata pendapatan ) 32,08% 45,42% 32,74% ###### 30,20% 29,91%
ix
Laporan Ringkas Studi Kelayakan Rencana Penambahan KBLI Baru (KBLI 10802) PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk
Page 11
• Internal Rate of Return (“IRR”)
IRR adalah suatu angka yang menunjukkan tingkat pengembalian internal dari suatu
investasi. Investasi dapat dikategorikan layak dan menguntungkan untuk dijalankan apabila
IRR lebih besar dari tingkat diskonto yang digunakan.
IRR KBLI baru ini sebesar 17,21%, berarti lebih besar dari tingkat diskonto yang diasumsikan
sebesar 9,74%, artinya kegiatan usaha KBLI baru layak dilaksanakan.
• Net Present Value (“NPV”)
NPV merupakan selisih antara nilai sekarang dari serangkaian penerimaan dimasa yang akan
datang dengan pengeluaran (investasi) yang dilakukan dengan menggunakan tingkat
diskonto yang telah ditentukan. Investasi dikatakan layak apabila selisih penerimaan dan
pengeluaran tersebut menunjukkan angka yang positif.
NPV KBLI baru adalah positif sebesar Rp. 192.712.000.000,-, atau lebih besar dari 0, artinya
kegiatan usaha KBLI baru layak dilaksanakan.
• Profitability Index (“P/I”)
P/I merupakan angka yang menunjukkan perbandingan antara nilai sekarang dari
serangkaian penerimaan dimasa yang akan datang dengan pengeluaran (investasi) yang
dilakukan. Suatu proyek dikatakan layak dan menguntungkan apabila P/I lebih besar dari 1.
Analisis P/I yang dilakukan KBLI baru ini adalah sebesar 1,62 atau lebih besar dari 1, artinya
kegiatan usaha KBLI baru layak dilaksanakan.
• Payback Period (“PP”)
PP merupakan metode yang menunjukkan jangka waktu yang dibutuhkan untuk
pengembalian investasi yang telah dikeluarkan Perseroan. Metode ini dilakukan dengan
menghitung waktu yang dibutuhkan mulai dari investasi dilakukan sampai dengan jumlah
arus kas yang masuk sama dengan jumlah arus kas yang keluar.
PP KBLI baru ini adalah 8 tahun 9 bulan.
• Break Even Point (“BEP”) atau Analisis Titik Impas
BEP atau analisis titik impas adalah suatu analisis untuk mengetahui dititik mana jumlah
pendapatan akan sama dengan jumlah pengeluaran/biaya, atau dengan kata lain Perseroan
berada dalam kondisi tidak untung dan juga tidak rugi.
BEP menunjukkan angka sebesar rata-rata Rp. 366.526.000.000,-, atau 32,08% dari rata-rata
pendapatan.
Hasil Analisis Sensitivitas Atas Kelayakan Penambahan KBLI Baru
Analisis ini bertujuan untuk menguji kepekaan suatu proyek terhadap berbagai faktor yang dapat
mempengaruhinya. Hasil analisis sensitivitas menunjukkan bahwa kegiatan usaha konsentrat pakan
ternak Perseroan cukup sensitif terhadap penurunan harga jual serta kenaikan biaya bahan baku
utama Soybean Meal (SBM), seperti terlihat pada tabel dan gambar berikut :
x
Laporan Ringkas Studi Kelayakan Rencana Penambahan KBLI Baru (KBLI 10802) PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk
Page 12
KONDISI PERUBAHAN KONDISI
URAIAN
NORMAL 0,50% 1,00% 1,50% 2,00%
1. Harga Jual Konsentrat Pakan Ternak - menurun 99,50% 99,00% 98,50% 98,00%
Net Present Value (NPV) - Rp.000.000 192.712 138.868 85.917 32.966 (19.985)
Internal Rate of Return (IRR) 17,21% 15,33% 13,35% 11,19% 8,81%
Return On Investment (ROI) 34,60% 30,45% 26,28% 22,12% 17,95%
Profitability Index (PI) 1,61599 1,44769 1,27818 1,10577 0,93041
Payback Period (PP) 8 Th 9 Bln 9 Th 8 Bln 10 Th 8 Bln 12 Th 0 Bln 13 Th 11 Bln
BEP a. Dalam Rp.000.000 366.526 386.671 409.399 435.243 464.889
b. Dalam % terhadap pendapatan 32,08% 34,01% 36,19% 38,67% 41,51%
2. Kapasitas Produksi Pakan Ternak - menurun 99,50% 99,00% 98,50% 98,00%
Net Present Value (NPV) - Rp.000.000 192.712 186.721 180.692 174.624 168.516
Internal Rate of Return (IRR) 17,21% 17,00% 16,78% 16,57% 16,34%
Return On Investment (ROI) 34,60% 34,25% 33,89% 33,54% 33,19%
Profitability Index (PI) 1,61599 1,59485 1,57366 1,55241 1,53112
Payback Period (PP) 8 Th 9 Bln 8 Th 11 Bln 8 Th 12 Bln 9 Th 1 Bln 9 Th 2 Bln
BEP a. Dalam Rp.000.000 366.526 366.662 366.800 366.940 367.081
b. Dalam % terhadap pendapatan 32,08% 32,25% 32,42% 32,60% 32,78%
3. Biaya Bahan Baku Utama Soybean Meal (SBM) - meningkat 100,50% 101,00% 101,50% 102,00%
Net Present Value (NPV) - Rp.000.000 192.712 170.012 123.420 55.018 (36.190)
Internal Rate of Return (IRR) 17,21% 16,44% 14,78% 12,13% 8,00%
Return On Investment (ROI) 34,60% 32,82% 29,25% 23,89% 16,73%
Profitability Index (PI) 1,61599 1,54429 1,39692 1,17652 0,87803
Payback Period (PP) 8 Th 9 Bln 9 Th 1 Bln 9 Th 11 Bln 11 Th 5 Bln 14 Th 8 Bln
BEP a. Dalam Rp.000.000 366.526 375.534 394.948 428.149 482.196
b. Dalam % terhadap pendapatan 32,08% 32,86% 34,56% 37,47% 42,20%
4. Biaya Overhead Pabrik - meningkat 2,75% 3,00% 3,25% 3,50%
Net Present Value (NPV) - Rp.000.000 192.712 190.917 187.190 181.241 172.587
Internal Rate of Return (IRR) 17,21% 17,16% 17,05% 16,88% 16,62%
Return On Investment (ROI) 34,60% 34,49% 34,26% 33,91% 33,41%
Profitability Index (PI) 1,61599 1,61022 1,59825 1,57914 1,55134
Payback Period (PP) 8 Th 9 Bln 8 Th 10 Bln 8 Th 10 Bln 8 Th 10 Bln 8 Th 11 Bln
BEP a. Dalam Rp.000.000 366.526 368.099 371.333 376.412 383.637
b. Dalam % terhadap pendapatan 32,08% 32,21% 32,50% 32,94% 33,57%
5. Perputaran Utang Usaha - semakin cepat (hari) 308 306 304 302
Net Present Value (NPV) - Rp.000.000 192.712 186.439 173.895 155.079 129.991
Internal Rate of Return (IRR) 17,21% 16,90% 16,30% 15,44% 14,36%
Return On Investment (ROI) 34,60% 34,60% 34,60% 34,60% 34,60%
Profitability Index (PI) 1,61599 1,58535 1,52716 1,44684 1,35098
Payback Period (PP) 8 Th 9 Bln 8 Th 11 Bln 9 Th 2 Bln 9 Th 7 Bln 10 Th 2 Bln
BEP a. Dalam Rp.000.000 366.526 366.526 366.526 366.526 366.526
b. Dalam % terhadap pendapatan 32,08% 32,08% 32,08% 32,08% 32,08%
6. Perputaran Piutang Usaha - semakin lambat (hari) 243 245 247 249
Net Present Value (NPV) - Rp.000.000 192.712 185.735 171.783 150.854 122.949
Internal Rate of Return (IRR) 17,21% 16,87% 16,20% 15,26% 14,08%
Return On Investment (ROI) 34,60% 34,60% 34,60% 34,60% 34,60%
Profitability Index (PI) 1,61599 1,58197 1,51772 1,42981 1,32606
Payback Period (PP) 8 Th 9 Bln 8 Th 11 Bln 9 Th 3 Bln 9 Th 8 Bln 10 Th 4 Bln
BEP a. Dalam Rp.000.000 366.526 366.526 366.526 366.526 366.526
b. Dalam % terhadap pendapatan 32,08% 32,08% 32,08% 32,08% 32,08%
Kesimpulan Studi Kelayakan
Berdasarkan kajian analisis kelayakan terhadap aspek pasar, aspek teknis, aspek pola bisnis, aspek
model manajemen, dan aspek keuangan, dengan syarat semua asumsi-asumsi yang telah
diproyeksikan dapat terpenuhi, maka disimpulkan bahwa penambahan KBLI baru (KBLI 10802) yaitu
kegiatan produksi konsentrat pakan ternak yang dilakukan oleh Perseroan adalah layak untuk
dilaksanakan.
xi
Laporan Ringkas Studi Kelayakan Rencana Penambahan KBLI Baru (KBLI 10802) PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk
Page 13
Page 14
PERNYATAAN PENILAI
Dalam batas kemampuan dan keyakinan kami sebagai Penilai, kami yang bertanda tangan di bawah
ini menerangkan bahwa :
1. Dalam mempersiapkan Laporan Studi Kelayakan ini kami telah bertindak secara independen
tanpa adanya konflik dan tidak terafiliasi dengan Perseroan, ataupun pihak-pihak yang
terafiliasi dengan perusahaan tersebut.
2. Kami juga tidak mempunyai kepentingan atau keuntungan pribadi berkaitan dengan
penugasan ini. Selanjutnya, Laporan Studi Kelayakan ini tidak dilakukan untuk memberikan
keuntungan atau merugikan pada pihak manapun. Imbalan yang kami terima adalah sama
sekali tidak dipengaruhi oleh indikasi nilai yang dihasilkan dari proses analisis Studi Kelayakan
ini dan kami hanya menerima imbalan sesuai yang tercantum pada proposal penawaran
No. RSR/JS/P-B/FS/260226.1 tanggal 26 Februari 2026, yang sudah ditandatangani oleh
manajemen Perseroan tanggal 27 Februari 2026. Adapun biaya jasa penugasan tersebut telah
memperhatikan sebagaimana ketentuan yang diatur oleh Asosiasi Profesi Penilai.
3. Penilai bertanggung jawab atas kesimpulan yang diberikan dalam rangka penugasan ini,
sebagaimana diungkapkan dalam Laporan ini.
4. Laporan Studi Kelayakan ini dilaksanakan per tanggal penilaian 31 Desember 2025, parameter
dan data keuangan yang digunakan dalam analisis didasarkan pada data per tanggal
31 Desember 2025.
5. Penugasan Studi Kelayakan telah dilakukan dengan pemahaman terhadap Objek Studi
Kelayakan pada Tanggal Penilaian dan analisis telah dilakukan sesuai dengan Tujuan Studi
Kelayakan sebagaimana diungkapkan dalam Laporan ini.
6. Studi Kelayakan ini disusun sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam
POJK Nomor 35/POJK.04/2020 tanggal 25 Mei 2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan
Penilaian Bisnis di Pasar Modal, Surat Edaran OJK No. 17/SEOJK.04/2020 tanggal
9 Agustus 2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar
Modal, Standar Penilaian Indonesia (SPI) Edisi VII-2018 SPI 350, dan Kode Etik Penilai
Indonesia (KEPI).
7. Opini yang dihasilkan dalam penugasan ini telah disajikan sebagai Kesimpulan pada Laporan
Studi Kelayakan ini.
8. Lingkup pekerjaan telah diungkapkan pada ruang lingkup dan data-data yang dianalisis serta
data ekonomi dan industri yang diungkapkan dalam Laporan Studi Kelayakan pada Sumber
Data dan Informasi diperoleh dari berbagai sumber yang diyakini dapat
dipertanggungjawabkan.
9. Laporan ini menjelaskan semua asumsi dan syarat-syarat pembatasan yang mempengaruhi
analisis, pendapat dan kesimpulan yang tertera dalam Laporan Studi Kelayakan ini.
10. Kesimpulan telah sesuai dengan Asumsi, Tingkat Kedalaman Investigasi, dan Kondisi Pembatas.
11. Pernyataan yang menjadi dasar analisis, pendapat dan kesimpulan yang diuraikan di dalam
Laporan ini adalah benar, sesuai dengan pemahaman terbaik.
12. Dalam melakukan penugasan ini, Penilai telah memenuhi persyaratan pendidikan profesional
dalam menyiapkan Laporan Studi Kelayakan ini.
13. Penilai melakukan inspeksi/wawancara terhadap Objek Studi Kelayakan yang dinilai.
14. Tidak seorangpun, kecuali yang disebutkan dalam Laporan ini, telah menyediakan bantuan
profesional dalam menyiapkan Laporan Studi Kelayakan.
xiii
Laporan Ringkas Studi Kelayakan Rencana Penambahan KBLI Baru (KBLI 10802) PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk
Page 15
Page 16
RINGKASAN EKSEKUTIF
Gambaran Umum Perseroan
PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk adalah suatu Perseroan Terbatas yang didirikan berdasarkan Akta
Notaris No. 17 tanggal 6 September 1985 dari Raden Santoso, Notaris di Jakarta, dengan nama
PT Betara Darma Ekspor Impor dan diubah dengan Akta Notaris No. 27 tanggal 16 April 1986 dari
Notaris yang sama, dengan mengganti nama menjadi PT Betara Darma. Akta pendirian tersebut
telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan
No. C2.4506.HT.01.01.TH.86 tanggal 26 Juni 1986 dan telah diumumkan dalam Berita Negara
No. 20 tanggal 10 Maret 1989, Tambahan No. 389.
Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, antara lain Akta Notaris
No. 95 tanggal 30 Desember 1993, yang dibuat dihadapan Machmudah Rijanto, SH., Notaris di
Jakarta, mengenai perubahan nama dari PT Betara Darma menjadi PT Sierad Produce. Akta
perubahan ini telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia melalui
Surat Keputusan No. C2-3390.HT.01.04.TH.94 tanggal 23 Februari 1994.
Akta perubahan selanjutnya adalah disaat Perseroan kembali melakukan perubahan nama dari
PT Sierad Produce Tbk menjadi PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk. Perubahan nama ini berdasarkan
Akta Notaris No. 123 tanggal 17 September 2020, yang dibuat dihadapan Notaris Christina Dwi
Utami, SH., M.Hum., M.Kn., Notaris di Jakarta. Akta perubahan ini telah mendapat pengesahan dari
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-0066663.AH.01.02.TAHUN
2020 tanggal 28 September 2020.
Akta perubahan terakhir sebelum tanggal penilaian adalah Akta No. 103 tanggal 16 Oktober 2025,
yang dibuat oleh Christina Dwi Utami, SH., M.Hum., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi
Jakarta Barat, sehubungan dengan penetapan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan. Akta perubahan ini telah mendapat pengesahan dari Kementerian Hukum Republik
Indonesia No. AHU-AH.01.09-0351880 tanggal 17 Oktober 2025.
Sesuai pasal 3 Akta No. 26 tanggal 25 Juni 2024 yang dibuat dihadapan Dr. Putra Hutomo, S.H.,
M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, maksud dan tujuan Perseroan ialah berusaha
dalam bidang :
- Budidaya Ayam Ras Pedaging;
- Budidaya Ayam Ras Petelur;
- Pembibitan Ayam Ras;
- Kegiatan Rumah Potong dan Pengepakan Daging Unggas;
- Industri Pengolahan dan Pengawetan Produk Daging dan Daging Unggas;
- Industri Ransum Makanan Hewan;
- Perdagangan Besar Obat Farmasi Untuk Hewan;
- Perdagangan Besar Bahan Farmasi Untuk Manusia dan Hewan.
Perseroan berkedudukan di Kabupaten Bogor dan berkantor pusat di Sequis Tower Lantai 40,
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 71, SCBD Lot 11B, Jakarta Selatan, dengan wilayah operasional yang
berada di Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan,
Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Madiun, Kabupaten Lamongan dan
Kabupaten Banjarmasin.
Saat ini Perseroan berencana akan melakukan penambahan KBLI baru yaitu KBLI 10802, yang terkait
dengan pembuatan konsentrat pakan ternak. KBLI baru ini merupakan KBLI pendukung dari KBLI
yang sudah ada sebelumnya. KBLI 10802 mencakup usaha pembuatan konsentrat pakan ternak,
unggas dan hewan lainnya. Pengolahan konsentrat pakan ternak, unggas dan hewan lainnya yang
tidak dapat dipisahkan dari usaha peternakan dimasukkan dalam golongan 014 (peternakan).
xv
Laporan Ringkas Studi Kelayakan Rencana Penambahan KBLI Baru (KBLI 10802) PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk
Page 17
Pemegang Saham Perseroan
Berdasarkan Akta No. 225 tanggal 31 Juli 2023, yang dibuat oleh Christina Dwi Utami, SH., M.Hum.,
M.Kn., Notaris di Jakarta Barat, menerangkan bahwa sesuai dengan surat dari PT Raya Saham
Registra selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, tertanggal 28 Juli 2023 dan pengumuman yang
dikeluarkan oleh PT Bursa Efek Indonesia No. Peng-RI-00055/BEI.PP1/07-2023, serta Daftar
Pemegang Saham per tanggal 27 Juli 2023, Perseroan mengeluarkan saham baru dari portepel
dalam rangka PMHMETD adalah sebanyak 499.999.477 (empat ratus sembilan puluh sembilan juta
sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu empat ratus tujuh puluh tujuh) saham seri C dengan
nilai nominal Rp. 1.000,- (Seribu Rupiah) per saham, dengan rincian modal ditempatkan dan disetor
Perseroan, sebagai berikut :
a. 7.310.000 (tujuh juta tiga ratus sepuluh ribu) saham seri A, masing-masing saham bernilai
nominal sebesar Rp. 3.950,- (Tiga Ribu Sembilan Ratus Lima Puluh Rupiah) atau dengan nilai
nominal seluruhnya sebesar Rp. 28.874.500.000,- (Dua Puluh Delapan Miliar Delapan Ratus
Tujuh Puluh Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah);
b. 65.068.700 (enam puluh lima juta enam puluh delapan ribu tujuh ratus) saham seri B, masing-
masing saham bernilai nominal sebesar Rp. 3.950,- (Tiga Ribu Sembilan Ratus Lima Puluh
Rupiah) atau dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp. 257.021.365.000,- (Dua Ratus Lima
Puluh Tujuh Miliar Dua Puluh Satu Juta Tiga Ratus Enam Puluh Lima Ribu Rupiah);
c. 1.766.723.356 (satu miliar tujuh ratus enam puluh enam juta tujuh ratus dua puluh tiga ribu tiga
ratus lima puluh enam) saham seri C, masing-masing saham bernilai nominal sebesar Rp. 1.000,-
(Seribu Rupiah) atau dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp. 1.766.723.356.000,- (Satu
Triliun Tujuh Ratus Enam Puluh Enam Miliar Tujuh Ratus Dua Puluh Tiga Juta Tiga Ratus Lima
Puluh Enam Ribu Rupiah).
Saham seri A, B, dan C adalah saham biasa atas nama, yang memiliki hak yang sama.
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan per 31 Desember 2025 berdasarkan
pada Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek PT Raya Saham Registra nomor surat 001/Corp-
CS-K/I/26, sebagai berikut :
Seri Nilai %
Nama Jumlah Saham Jumlah
No. Saham Nominal/ Kepemilikan
Pemegang Saham (Unit) (Rp.000)
Saham (Rp.) Saham
1 PT Great Giant Pineapple Seri C 1.669.503.819 1.000 1.669.503.819 90,78%
2 Masyarakat (dibawah 5%) Seri A 7.310.000 3.950 28.874.500 0,40%
Seri B 65.068.700 3.950 257.021.365 3,54%
Seri C 97.219.537 1.000 97.219.537 5,29%
Total 1.839.102.056 2.052.619.221 100,00%
Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan per tanggal 31 Desember 2025 sesuai dengan Akta
No. 103 tanggal 16 Oktober 2025, yang dibuat dihadapan Christina Dwi Utami SH., M.HUM., M.KN.,
Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, sebagai berikut :
No. Jabatan Dijabat Oleh
Dewan Komisaris
1. Komisaris Utama (merangkap Komisaris Independen) Antonius Joenoes Supit
2. Komisaris Stephanie Verawaty Gondokusumo
3. Komisaris Independen Theo Lekatompessy
xvi
Laporan Ringkas Studi Kelayakan Rencana Penambahan KBLI Baru (KBLI 10802) PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk
Page 18
Lanjutan…
No. Jabatan Dijabat Oleh
Direksi
1. Direktur Utama Eddy Tamboto
2. Direktur Irvan Cahyana
3. Direktur Natanael Yuyun Suryadi
4. Direktur Kent Kurnadi Sarosa
Sumber: Akta No. 103 tanggal 16 Oktober 2025
Sumber daya manusia yang dimiliki oleh Perseroan per 31 Desember 2025 adalah sebanyak
1.289 orang (termasuk karyawan entitas anak), dengan jumlah sumber daya manusia pada divisi
konsentrat pakan ternak Perseroan per 31 Desember 2025 adalah sebanyak 407 orang.
Pada Desember 2025, Perseroan tidak melakukan penambahan tenaga kerja dan tenaga ahli baru,
sehingga Perseroan akan tetap menggunakan tenaga kerja dan tenaga ahli yang sudah dimiliki oleh
Perseroan saat ini. Tenaga ahli yang dimiliki oleh Perseroan untuk bidang pakan ternak saat ini
adalah sebanyak 2 orang, yaitu : Drh. Efrizal dan Drh. Arlyna R. Simatupang. Tenaga ahli ini adalah
orang-orang yang berkompeten dibidang pakan ternak.
Kinerja Usaha
Kinerja keuangan Perseroan selama kurun waktu 1 Januari 2021 sampai 31 Desember 2025
disajikan dalam ringkasan laporan keuangan Perseroan (Parent Only) sebagai berikut:
(Rp.000.000)
Januari - Januari - Januari - Januari - Januari –
Desember Desember Desember Desember Desember
Uraian
2021 2022 2023 2024 2025
(Audited) (Audited) (Audited) (Audited) (Audited)
Operasional
Penjualan Bersih 4.996.796 5.501.682 5.538.202 4.815.669 4.883.923
Beban Pokok Penjualan (4.732.618) (5.151.177) (5.096.909) (4.444.321) (4.463.789)
Laba Bruto 264.178 350.505 441.293 371.347 420.134
Beban Penjualan (223.742) (330.718) (330.268) (294.402) (307.399)
Beban Umum dan Administrasi (160.926) (182.557) (175.738) (166.298) (162.283)
Perubahan Atas Nilai Wajar Aset (27.026) (179.206) (98.536) (1.074) 49.109
Biologis
Penghasilan Keuangan 4.760 2.349 1.750 835 1.151
Beban Keuangan (58.568) (65.929) (63.803) (62.445) (53.659)
Keuntungan Lain-Lain - Bersih 69.543 4.270 6.658 1.051 22.030
Laba/(Rugi) Sebelum Pajak 29.145 (218.730) (42.905) 15.313 131.365
Penghasilan
Manfaat/(Beban) Pajak Penghasilan 4.780 (10.471) 25.257 (13.920) (28.900)
Laba/(Rugi) Tahun Berjalan 33.924 (229.201) (17.648) 1.393 102.465
Posisi Keuangan
Aset Lancar 1.682.949 1.831.735 1.576.897 1.479.406 1.365.850
Aset Tidak Lancar 1.388.672 1.459.182 1.894.876 1.817.444 1.711.854
Jumlah Aset 3.071.622 3.290.917 3.471.773 3.296.850 3.077.704
Liabilitas Jangka Pendek 1.549.535 2.010.008 1.756.191 1.588.272 1.001.624
Liabilitas Jangka Panjang 123.595 107.737 122.685 107.423 368.705
Jumlah Liabilitas 1.673.129 2.117.745 1.878.876 1.695.695 1.370.329
Jumlah Ekuitas 1.398.492 1.173.171 1.592.897 1.601.155 1.707.375
xvii
Laporan Ringkas Studi Kelayakan Rencana Penambahan KBLI Baru (KBLI 10802) PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk
Page 19
Objek Studi Kelayakan Penambahan KBLI Baru dan Tanggal Penilaian
PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk (“Perseroan”) telah menunjuk KJPP Ruky, Safrudin & Rekan (“RSR”)
sebagai Penilai Independen untuk melakukan penyusunan Laporan Studi Kelayakan Penambahan
Kegiatan Usaha berupa Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (“KBLI”) baru, yaitu
KBLI 10802, per tanggal penilaian 31 Desember 2025, berdasarkan proposal penawaran
No. RSR/JS/P-B/FS/260226.1 tanggal 26 Februari 2026, yang sudah ditandatangani oleh
manajemen Perseroan tanggal 27 Februari 2026.
KBLI 10802 mencakup usaha pembuatan konsentrat pakan ternak, unggas dan hewan lainnya.
Pengolahan konsentrat pakan ternak, unggas dan hewan lainnya yang tidak dapat dipisahkan dari
usaha peternakan dimasukkan dalam golongan 014 (peternakan).
Maksud studi kelayakan yang akan dilaksanakan adalah memberikan pendapat atas kelayakan
penambahan KBLI baru, sehubungan dengan Rencana Penambahan KBLI 10802, tidak untuk bentuk
rencana transaksi lainnya, serta tidak dimaksudkan untuk kepentingan perpajakan, jual beli,
perbankan, dan tujuan lainnya. Laporan studi kelayakan ini akan disampaikan kepada pihak Otoritas
Jasa Keuangan (OJK).
Tujuan laporan ini adalah melakukan studi kelayakan atas Rencana Penambahan KBLI Baru yaitu
KBLI 10802 untuk keperluan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Tanggal efektif penilaian adalah per 31 Desember 2025, dimana batas tersebut diambil atas dasar
pertimbangan kepentingan dan tujuan studi kelayakan.
Pendekatan dan Metodologi
Pendekatan dan metodologi untuk melakukan studi kelayakan penambahan KBLI baru adalah
melakukan analisis atas :
• Kelayakan Pasar
• Kelayakan Teknis
• Kelayakan Pola Bisnis
• Kelayakan Model Manajemen
• Kelayakan Keuangan
Kesimpulan Studi Kelayakan
Berdasarkan kajian analisis kelayakan terhadap aspek pasar, aspek teknis, aspek pola bisnis, aspek
model manajemen, dan aspek keuangan, dengan syarat semua asumsi-asumsi yang telah
diproyeksikan dapat terpenuhi, maka disimpulkan bahwa penambahan KBLI baru (KBLI 10802) yaitu
kegiatan produksi konsentrat pakan ternak yang dilakukan oleh Perseroan adalah layak untuk
dilaksanakan.
xviii
Laporan Ringkas Studi Kelayakan Rencana Penambahan KBLI Baru (KBLI 10802) PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk
Names mentioned 45 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
KJPP Ruky
p.2 ×2
unresolved
org
Safrudin & Rekan
p.2 ×2
unresolved
org
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
p.3
unresolved
org
Menteri Keuangan Republik Indonesia
p.3 ×2
unresolved
org
Pengawas Pasar Modal & Lembaga Keuangan
p.3
unresolved
org
Bapepam-LK
p.3 ×2
unresolved
person
Henty Lukman
p.5
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.5
unresolved
org
Tanudiredja
p.5 ×3
unresolved
org
Rintis & Rekan
p.5 ×3
unresolved
person
Andry Danil Atmadja
p.6 ×3
unresolved
org
Rintis
p.6 ×2
unresolved
org
Rianto & Rekan
p.6 ×2
unresolved
person
Ina Suryanti
p.6
unresolved
person
Endang Susilowati
p.6
unresolved
org
P Cap Inc.
p.6 ×2
unresolved
org
Bank Indonesia
p.7 ×2
unresolved
org
Pusat Statistik
p.7
unresolved
org
KJPP RSR
p.9
unresolved
org
PT Betara Darma Ekspor Impor
p.16
unresolved
org
PT Betara Darma. Akta
p.16
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.16 ×2
unresolved
person
Machmudah Rijanto
· Notaris
p.16
unresolved
org
PT Betara Darma
p.16
unresolved
org
PT Sierad Produce. Akta
p.16
unresolved
org
Sierad Produce Tbk
p.16 ×2
unresolved
person
Christina Dwi Utami
· Notaris
p.16 ×6
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-
p.16
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia No. AHU-AH.
p.16
unresolved
person
Dr. Putra Hutomo
· Notaris
p.16 ×2
unresolved
org
PT Raya Saham Registra
p.17 ×2
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia No. Peng-RI-
p.17
unresolved
org
PT Great Giant Pineapple
p.17
unresolved
person
Stephanie Verawaty Gondokusumo
· Komisaris
p.17 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.