Skip to content
Back to announcement

20240131_DJPU_Pengumuman Bursa_31573149_lamp1.pdf

Other Text extracted DJPU

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                             KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
                         DIREKTORAT JENDERAL PENGELOLAAN PEMBIAYAAN DAN RISIKO

                                  GEDUNG FRANS SEDA LANTAI 2, JALAN DR. WAHIDIN RAYA NOMOR 1, JAKARTA 10710
                          TELEPON 021 – 3505052 PSW 2203/2235; FAKSIMILE 021 – 34834635; SITUS www.djppr.kemenkeu.go.id



                                                     KETERANGAN PERS

                    Rencana Lelang Surat Berharga Syariah Negara atau Sukuk Negara
                                     pada Tanggal 5 Februari 2024

Jakarta, 30 Januari 2024 - Pemerintah akan melakukan lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara
pada hari Senin, tanggal 5 Februari 2024. Seri SBSN yang akan dilelang adalah seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara
- Syariah) dan PBS (Project Based Sukuk) untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2024. Berikut
pokok-pokok terms & conditions SBSN yang akan dilelang:
                                                           Seri Surat Berharga Syariah Negara
 Terms &
 Conditions         SPNS 05082024     SPNS 03112024         PBS032         PBS030          PBS004         PBS039            PBS038
                    (new issuance)    (new issuance)      (reopening)    (reopening)     (reopening)    (reopening)       (reopening)
 Tanggal Jatuh                          3 November                                       15 Februari                      15 Desember
                    5 Agustus 2024                        15 Juli 2026   15 Juli 2028                   15 Juli 2041
 Tempo                                     2024                                             2037                              2049
 Imbalan               Diskonto           Diskonto         4,87500%       5,87500%        6,10000%       6,62500%          6,87500%
 Underlying
                                                     Proyek/Kegiatan dalam APBN tahun 2024 dan Barang Milik Negara
 Asset
 Tanggal Lelang                                                                5 Februari 2024
 Tanggal
                                                                               7 Februari 2024
 Setelmen
 Alokasi
 Pembelian Non-     75% dari jumlah yang dimenangkan                          30% dari jumlah yang dimenangkan
 kompetitif
 Target Indikatif                                                         Rp12.000.000.000.000,00
                                      1. Dealer Utama:
                                      PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk, PT. Bank Negara
                                      Indonesia (Persero), Tbk, PT. Bank Permata, Tbk, PT. Bank Panin, Tbk, PT. Bank HSBC Indonesia,
                                      PT. Bank OCBC NISP, Tbk, Standard Chartered Bank, PT. Bank CIMB Niaga, Tbk, PT. Bank
                                      Maybank Indonesia, Tbk, Citibank N.A, PT. Bank Central Asia, Tbk, Deutsche Bank AG, PT. BRI
 Peserta Lelang                       Danareksa Sekuritas, PT. Mandiri Sekuritas, PT. Trimegah Sekuritas Indonesia, Tbk, PT. Bahana
                                      Sekuritas, PT Bank Syariah Indonesia Tbk.

                                      2. Lembaga Penjamin Simpanan;

                                      3. Bank Indonesia

Lelang SBSN akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia
sebagai Agen Lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka (open auction) dan menggunakan metode harga beragam (multiple
price). Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian
(bids) dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Dealer Utama yang
telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.
Dealer Utama SBSN, Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan dapat menyampaikan penawaran lelang SBSN
dengan mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195/PMK.08/2020 tentang Lelang Surat Berharga
Syariah Negara di Pasar Perdana Domestik.
Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan.
Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif akan membayar sesuai dengan yield rata-rata
tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang. Pemerintah memiliki
hak untuk menjual seri-seri SBSN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari target indikatif yang ditentukan.
Page 2
Lelang dibuka hari Senin tanggal 5 Februari 2024 pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB. Hasil lelang akan
diumumkan pada hari yang sama. Setelmen akan dilaksanakan pada tanggal 7 Februari 2024 atau 2 hari kerja setelah
tanggal pelaksanaan lelang (T+2). Ketentuan mengenai pelaksanaan lelang termasuk penghitungan nilai setelmen diatur
dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195/PMK.08/2020 tentang Lelang Surat Berharga Syariah Negara di Pasar
Perdana Domestik dan Peraturan Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Nomor 6/PR/2020 Tentang Tata
Cara Pengajuan Penawaran Pembelian Dan Perhitungan Harga Setelmen Untuk Transaksi Penerbitan Surat Berharga
Syariah Negara Dalam Mata Uang Rupiah Di Pasar Perdana Domestik.
SBSN seri SPN-S akan diterbitkan menggunakan akad Ijarah Sale and Lease Back dengan mendasarkan pada fatwa
Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) nomor 72/DSN-MUI/VI/2008. Sedangkan SBSN seri PBS
menggunakan akad Ijarah Asset to be Leased dengan mendasarkan pada fatwa DSN-MUI nomor 76/DSN-MUI/VI/2010.
Underlying asset untuk penerbitan seri SPN-S menggunakan Barang Milik Negara yang telah mendapatkan persetujuan
DPR R.I. dan telah memenuhi persyaratan seperti diatur dalam Pasal 2 ayat 4 Peraturan Menteri Keuangan nomor
99/PMK.08/2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.08/2017 tentang Penggunaan
Barang Milik Negara sebagai Dasar Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara. Sedangkan underlying asset untuk
penerbitan seri PBS menggunakan proyek/kegiatan dalam APBN tahun 2024 yang telah mendapat persetujuan DPR R.I.
melalui UU Nomor 19 Tahun 2023 tentang APBN Tahun Anggaran 2024 dan sebagian berupa Barang Milik Negara,
termasuk green project/asset.
Bertindak sebagai penerbit SBSN adalah Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia yang merupakan badan hukum yang
dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara dan didirikan melalui
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2008 khusus untuk menerbitkan SBSN.



  Informasi lebih lanjut:

  Direktorat Pembiayaan Syariah
  Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko
  Kementerian Keuangan Republik Indonesia
  Situs: www.djppr.kemenkeu.go.id
  Telp: (021) 3505052 Psw: 2502, (021) 3515296
  Fax: (021) 3510728

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.1 MB
Published31 Jan 2024
Pages2
Characters6,874
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 21 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT. Bank Permata p.1
linked org PT. Bank HSBC Indonesia p.1
linked org PT. Bank OCBC NISP p.1
linked — Standard Chartered p.1
linked org PT. Bank CIMB Niaga p.1
linked org PT. Bank Central Asia p.1
linked org PT. Mandiri Sekuritas p.1
linked org Bank Syariah Indonesia Tbk. p.1 ×2
unresolved org KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PENGELOLAAN PEMBIAYAAN DAN RISIKO p.1
unresolved person DR. WAHIDIN RAYA p.1
unresolved org PT. BRI Peserta Lelang p.1
unresolved org PT. Bahana Sekuritas p.1
unresolved org Bank Indonesia p.1 ×3
unresolved org Bank Indonesia Lelang SBSN p.1
unresolved org Kementerian Keuangan. Dealer Utama SBSN p.1
unresolved org Menteri Keuangan p.1 ×4
unresolved org Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Republik Indonesia Situs p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result