Back to announcement
20240131_BBCA_Pengumuman RUPS_31573043_lamp2.pdf
RUPS notice Text extracted BBCASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
www.bca.co.id
PENGUMUMAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT BANK CENTRAL ASIA Tbk
Dengan ini diberitahukan kepada para Pemegang Saham PT Bank Central Asia Tbk (“Perseroan”) bahwa
Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) pada hari
Kamis, tanggal 14 Maret 2024. Rapat akan diselenggarakan secara fisik dan secara elektronik melalui
aplikasi Electronic General Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”) yang diselenggarakan oleh PT Kustodian
Sentral Efek Indonesia ("KSEI") dengan memperhatikan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
("OJK") Nomor 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
Terbuka Secara Elektronik juncto ketentuan Pasal 24 Anggaran Dasar Perseroan.
Dengan memperhatikan ketentuan Pasal 17 ayat 1 serta Pasal 52 ayat 1 Peraturan OJK Nomor
15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
Terbuka (“POJK tentang Penyelenggaraan RUPS”) dan Pasal 21 ayat 3 Anggaran Dasar Perseroan,
Pemanggilan Rapat akan dilakukan pada hari Kamis, tanggal 15 Februari 2024 melalui 1 (satu) surat
kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional, 1 (satu) surat kabar harian berbahasa
Inggris, situs web KSEI, aplikasi eASY.KSEI, situs web Bursa Efek Indonesia, dan situs web Perseroan.
Pemegang Saham yang berhak hadir dalam Rapat adalah Pemegang Saham yang namanya tercatat
dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari Selasa, tanggal 13 Februari 2024, pukul 16.00
Waktu Indonesia Barat.
Seorang Pemegang Saham atau lebih yang (bersama-sama) mewakili paling sedikit 1/20 (satu per dua
puluh) bagian dari jumlah seluruh saham Perseroan yang telah dikeluarkan oleh Perseroan dengan hak
suara yang sah dapat mengajukan usulan mata acara Rapat. Usulan Pemegang Saham Perseroan
tersebut akan dimasukkan dalam mata acara Rapat jika memenuhi ketentuan Pasal 21 ayat 4 Anggaran
Dasar Perseroan dan Pasal 16 POJK tentang Penyelenggaraan RUPS yakni:
a. usul tersebut diajukan tertulis dan diterima Direksi Perseroan paling lambat pada hari Rabu, tanggal
7 Februari 2024 pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat;
b. disertai alasan dan bahan usulan mata acara Rapat;
c. usul tersebut dilakukan dengan itikad baik dengan mempertimbangkan kepentingan Perseroan dan
merupakan mata acara yang membutuhkan keputusan Rapat serta tidak bertentangan dengan
peraturan perundang-undangan; dan
d. menurut pendapat Direksi Perseroan usul tersebut dianggap berhubungan langsung dengan usaha
Perseroan.
Dengan mempertimbangkan perkembangan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku
terkait pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19), serta senantiasa
memperhatikan situasi dan kondisi pada waktu yang relevan terkait ketentuan pembatasan kehadiran
fisik guna menekan dan mencegah penyebaran Covid-19, Perseroan akan membatasi jumlah Pemegang
Saham yang dapat menghadiri Rapat secara fisik. Dengan senantiasa memperhatikan situasi dan
kondisi pada waktu yang relevan, apabila memang tidak dimungkinkan diadakan Rapat secara fisik,
Perseroan akan mengadakan Rapat secara elektronik tanpa kehadiran Pemegang Saham, dengan
sebelumnya memberitahukan hal tersebut kepada Pemegang Saham.
Oleh karena itu, Perseroan menghimbau kepada para Pemegang Saham Perseroan untuk dapat
berpartisipasi dalam Rapat secara elektronik dengan:
(i) menghadiri dan memberikan suaranya dalam Rapat secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI; atau
(ii) memberikan kuasa kepada pihak independen yang ditunjuk oleh Perseroan, yaitu
PT Raya Saham Registra, selaku Biro Administrasi Efek Perseroan atau pihak lainnya, baik dengan surat
kuasa tertulis (formulir kuasa dapat diunduh di
https://www.bca.co.id/id/tentang-bca/tata-kelola/aksi-korporasi) atau secara elektronik (e-Proxy)
melalui aplikasi eASY.KSEI. Pemberian kuasa secara elektronik (e-Proxy) dapat dilakukan oleh
Pemegang Saham yang berhak untuk hadir dalam Rapat sejak tanggal Pemanggilan Rapat sampai
dengan tanggal 13 Maret 2024 Pukul 12.00 Waktu Indonesia Barat.
Informasi detail terkait mata acara dan pelaksanaan Rapat akan diinformasikan lebih lanjut dalam
Pemanggilan Rapat.
Pengumuman Rapat ini juga dapat diakses pada situs web KSEI (www.ksei.co.id), aplikasi eASY.KSEI,
situs web Bursa Efek Indonesia (www.idx.co.id), dan situs web Perseroan (www.bca.co.id).
Jakarta, 31 Januari 2024
PT BANK CENTRAL ASIA Tbk
Direksi
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
org
PT Raya Saham Registra
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.