Skip to content
Back to announcement

20240130_CBUT_Laporan Informasi dan Fakta Material_31572744_lamp1.pdf

Other Text extracted CBUT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.935
CITRA BORNEO UTAMA

Jakarta, 30 Januari 2024

Nomor 006/CBUT-JKT/1/2024

Perihal Laporan Informasi atau Fakta Material
Lampiran :  -

Kepada Yth.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo

Jl Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta 10710

Dengan hormat,

Melalui surat ini, kami atas nama PT Citra Borneo Utama Tbk. (“Perseroan”), menyampaikan Laporan Informasi atau
Fakta Material sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. 31/POJK.04/2015
tentang Keterbukaan Atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik (“POJK 31”) dan
Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia
KEPOO0066/BEI/09 2022 tanggal 30 September 2022 (“Peraturan I-E”), sebagai berikut:

1. | Tanggal kejadian

29 Januari 2024

2. | Jenis informasi atau fakta material

Perolehan Fasilitas Kredit Cash Collateral untuk penempatan Devisa
Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (“DHE SDA”) dari PT Bank Rakyat
Indonesia (Persero) Tbk. (“Bank”)

3. | Uraian informasi fakta

material

atau

Pada tanggal 29 Januari 2024, Perseroan telah menandatangani suatu
Perjanjian Fasilitas Kredit dengan Bank berupa Fasilitas Kredit Cash
Collateral (Pseudo R/K dengan Maks. Co. Tetap) dengan plafond sebesar
Rp.1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah).

Jangka waktu fasilitas yaitu selama 12 (dua belas) bulan terhitung sejak
tanggal penandatanganan Perjanjian Fasilitas Kredit dengan suku bunga
sebesar suku bunga simpanan giro # 0,594 p.a bersifat reviewable.

4. | Dampak dari transaksi afiliasi atau

kejadian, informasi atau fakta
material tersebut terhadap
kegiatan operasional, hukum,
kondisi keuangan, atau

kelangsungan usaha Perseroan.

Dampak terhadap kegiatan operasional dan kelangsungan usaha:
Perolehan atas fasilitas kredit tersebut dipergunakan oleh Perseroan
untuk penunjang kegiatan operasional.

Dampak hukum:
Perolehan fasilitas kredit tersebut tidak melanggar peraturan dan
perjanjian-perjanjian dengan pihak ketiga.

Dampak terhadap kondisi keuangan:
Perolehan fasilitas kredit tersebut berdampak: positif bagi kinerja
keuangan Perseroan.

PT CITRA BORNEO UTAMA Tbk
Jl. ASDP, Pelabuhan Roro Tempenek

Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah 74181, Indonesia
T #62 532 21297, F 462 532 21396, corporate@citrabornecutama.co.id

www.citraborneoutama.co.id

Page 2 OCR 0.916
CITRA BORNEO UTAMA

5..| Keterangan lain-lain Fasilitas kredit ini merupakan perpindahan atas fasilitas kredit yang
sebelumnya diberikan oleh PT Bank Negara Indonesia Tbk kepada
Perseroan.

Demikian pemberitahuan keterbukaan informasi ini disampaikan dalam rangka memenuhi ketentuan POJK 31 dan
Peraturan I-E.

Atas perhatiannya kami mengucapkan terima kasih.

Hormat kami,
PT Citra Borneo Utama Tbk

PT CITRA BORNEO UTAMA Tbk

Jl. ASDP, Pelabuhan Roro Tempenek

Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah 74181, Indonesia

T 462 532 21297, F #62 532 21396, corporate@citraborneoutama.co.id
www.citraborneoutama.co.id

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.76 MB
Published30 Jan 2024
Pages2
Characters3,008
Text sourceOCR
OCR confidence0.925

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Citra Borneo Utama Tbk. p.1 ×13
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1
possible org Bank Negara Indonesia Tbk p.2 ×2
unresolved org PT Bursa Efek Indonesia KEPOO p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result