Skip to content
Back to announcement

20240126_SDRA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31572108_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed SDRA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                              PENGUMUMAN
         RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                 PT BANK WOORI SAUDARA INDONESIA 1906 Tbk


Direksi PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya
disebut “Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada para Pemegang Saham Perseroan, bahwa
Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disebut
“Rapat”), yaitu:

A. Hari/Tanggal, Waktu, Tempat dan Mata Acara Rapat
   Hari/Tanggal : Kamis, 25 Januari 2024
   Waktu         : Pukul 10.10 WIB s.d 10.45 WIB
   Tempat        : Gedung Treasury Tower Lantai 27
                   District 8, Sudirman Central Business District (SCBD) Lot 28
                   Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta Selatan 12190

   Mata Acara Rapat:
   1. Penambahan Modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) dan
      Perubahan Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan mengenai penambahan Modal Ditempatkan/Disetor
      Perseroan.
   2. Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.

B. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir dalam Rapat, yaitu :
   Direksi
   Direktur                : Kang Bong Joo
   Direktur                : Edwin Sulaeman
   Direktur                : Benny Sudarsono Tan
   Direktur                : Abdurachman Hadi
   Direktur                : Wuryanto

   Dewan Komisaris
   Presiden Komisaris         : Arief Budiman
   Komisaris Independen       : Ahmad Fajarprana
   Komisaris Independen       : Adi Haryadi
   -
    Sedangkan Hwang Gyusoon selaku Presiden Direktur dan Choi Jung Hoon selaku Komisaris
   Perseroan berhalangan hadir.

C. Kehadiran Pemegang Saham
   Rapat tersebut telah dihadiri baik secara fisik maupun secara elektronik melalui pemberian kuasa
   (eASY.KSEI) sejumlah 8.194.225.239 saham atau merupakan 95,6349335% dari seluruh jumlah
   saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

D. Kesempatan Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat
   Dalam Rapat diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
   terkait setiap mata acara Rapat, dimana jumlah penanya/pemegang saham yang menyampaikan
   pertanyaan dan/atau pendapat sebagai berikut:
Page 2
   -   Mata Acara Pertama terdapat 1 (satu) pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dalam
       ruang Rapat, yaitu ANDRY ANSJORI selaku pemegang/pemilik sejumlah 12.509 saham
   -   Mata Acara Kedua tidak terdapat pertanyaan dan/atau pendapat dari pemegang saham

E. Mekanisme Pengambilan Keputusan Rapat
   Keputusan Rapat dilakukan dengan perhitungan suara dengan hasil sebagai berikut:

        Mata          Jumlah           Jumlah          Jumlah        Jumlah Suara     Total Suara
        Acara       Suara Hadir     Suara Tidak         Suara           Setuju          Setuju
        Rapat                          Setuju          Abstain
       Pertama     8.194.225.239    12.509 saham      500 saham      8.194.212.230    8.194.212.730
                       saham            atau             atau          saham atau       saham atau
                                    0,00015300%     0,00000600%      99,99984100%      99,99984700
                                                                                            %
        Kedua      8.194.225.239        nihil        500 saham       8.194.224.739    8.194.225.239
                       saham                             atau          saham atau       saham atau
                                                     0,00000600      99,99999400%         100%

F. Keputusan Rapat
   Hasil Keputusan Rapat pada pokoknya adalah sebagai berikut:

   Mata Acara Pertama
   1. Menyetujui pelaksanaan Penambahan Modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih
      Dahulu (PMHMETD), sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
      32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak
      Memesan Efek Terlebih Dahulu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa
      Keuangan Nomor 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
      Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan
      Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“POJK HMETD”) yang akan ditawarkan melalui
      PMHMETD IV, dengan demikian Perseroan akan mengeluarkan saham baru dari portepel dengan
      jumlah sebanyak-banyaknya 6.400.000.000 (enam milyar empat ratus juta) saham dengan nilai
      nominal Rp100,- (seratus Rupiah) setiap saham, yang akan dilaksanakan setelah efektifnya
      Pernyataan Pendaftaran dari Otoritas Jasa Keuangan.
   2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan
      yang diperlukan sehubungan pelaksanaan PMHMETD IV Perseroan, termasuk namun tidak
      terbatas dengan memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan
      yang berlaku termasuk POJK HMETD, termasuk namun tidak terbatas :
      a. Melaksanakan Pernyataan Pendaftaran kepada Otoritas Jasa Keuangan;
      b. Menentukan kepastian jumlah saham yang dikeluarkan dalam rangka PMHMETD IV;
      c. Menentukan rasio Pemegang Saham yang berhak atas HMETD IV;
      d. Menentukan harga PMHMETD IV dengan persetujuan Dewan Komisaris;
      e. Menentukan kepastian tanggal Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas HMETD IV;
      f. Menentukan kepastian penggunaan dana;
      g. Menentukan kepastian jadwal waktu pelaksanaan PMHMETD IV;
      h. Menandatangani dokumen yang diperlukan dalam rangka PMHMETD IV termasuk akta
          Notaris berikut perubahan dan/atau penambahannya;
      i. Mendaftarkan saham Perseroan dalam penitipan kolektif sesuai dengan peraturan Kustodian
          Sentral Efek Indonesia;
      j. Mencatatkan saham Perseroan yang merupakan saham yang telah dikeluarkan dan disetor
          penuh pada Bursa Efek dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku
          dan peraturan di bidang Pasar Modal.
Page 3
3. Memberikan kewenangan dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menyatakan
   kepastian jumlah saham yang telah dikeluarkan dalam rangka PMHMETD IV dan menyatakan
   kepastian peningkatan modal ditempatkan dan disetor setelah pelaksanaan pengeluaran saham
   baru dalam rangka PMHMETD IV, dan perubahan Pasal 4 ayat 2 dan ayat 3 Anggaran Dasar
   Perseroan serta melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan
   tersebut dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Mata Acara Kedua
1. Menyetujui penambahan modal dasar Perseroan:
    -Semula:
       sebesar Rp1.500.000.000.000,00 (satu triliun lima ratus miliar rupiah) yang terdiri dari
      15.000.000.000 (lima belas miliar) saham.
    -Menjadi:
      sebesar Rp3.000.000.000.000,00 (tiga triliun rupiah) yang terdiri dari 30.000.000.000 (tiga
      puluh miliar) saham.
2. Menyetujui perubahan Pasal 4 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan tentang Modal.
3. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk
   menandatangani akta Notaris dan dokumen lainnya serta meminta persetujuan dan
   memberitahukan perubahan Anggaran Dasar Perseroan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi
   Manusia Republik Indonesia serta melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan
   dengan hal tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

                             Jakarta, 26 Januari 2024
                  PT BANK WOORI SAUDARA INDONESIA 1906, Tbk




                                          Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.15 MB
Published26 Jan 2024
Pages3
Characters7,593
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held25 Jan 2024 · 10:10–10:45
Present8,194,225,239 (95.63%)
Chair—
Agenda 1 rejected
For
8,194,212,230
100.00%
Against
8,194,225,239
0.00%
Abstain
500
0.00%
Agenda 2 rejected
For
8,194,224,739
100.00%
Against
8,194,225,239
—
Abstain
500
—
RUPS detail

Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Kang Bong Joo p.1
linked person Benny Sudarsono Tan p.1
linked person Abdurachman Hadi p.1
linked person Arief Budiman p.1
linked person Ahmad Fajarprana p.1
linked person Adi Haryadi p.1
linked person Choi Jung Hoon · Komisaris p.1
possible — Central Business p.1
possible person Edwin Sulaeman p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×5
unresolved org PT BANK WOORI SAUDARA INDONESIA p.1 ×3
unresolved — Sedangkan Hwang Gyusoon · Presiden Direktur p.1 ×2
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 559 ms 12 Sep 2026 21:37
Raw output
{'agenda': [{'approved': False,
             'pct_abstain': '0.00000600',
             'pct_against': '0.00015300',
             'pct_for': '99.99984100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'tersebut dengan memperhatikan peraturan '
                                'perundang-undangan yang berlaku.',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '500',
             'votes_against': '8194225239',
             'votes_for': '8194212230'},
            {'approved': False,
             'pct_for': '99.99999400',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '500',
             'votes_against': '8194225239',
             'votes_for': '8194224739'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-01-25',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '95.6349335',
 'shares_present': '8194225239',
 'time_end': '10:45:00',
 'time_start': '10:10:00',
 'venue': 'Gedung Treasury Tower Lantai 27 District 8, Sudirman Central '
          'Business District (SCBD) Lot 28 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 '
          'Jakarta Selatan 12190'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result