Skip to content
Back to announcement

20260415_WSBP_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_32070981_lamp23.pdf

Asset transaction Needs review WSBP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 13

Page 1
Keterbukaan Informasi ini dibuat guna memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No.
17/POJK.04/2020 Tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK 17/2020”) sehubungan dengan
rencana penambahan kegiatan usaha PT Waskita Beton Precast Tbk yaitu Jasa Sewa Plant yang termasuk dalam Klasifikasi
Baku Lapangan Usaha Indonesia 77391 – Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Mesin dan Peralatan Industri.




                                       PT WASKITA BETON PRECAST TBK
                                               (“Perseroan”)

                                              Kegiatan Usaha Utama
                  Bergerak dalam bidang Manufaktur Beton Precast, Readymix, dan Jasa Konstruksi
                                       Berkedudukan di Jakarta, Indonesia
                                                    Kantor Pusat
                                   Jl. M.T Haryono Kav. 10A, Jakarta Timur 13340
                                      Telepon: (021) 2289-2999, (021) 2983-8020
                                          Website: www.waskitaprecast.co.id
                                          Email: info@waskitaprecast.co.id


JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI
ATAU RAGU-RAGU DALAM MENGAMBIL KEPUTUSAN, SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI DENGAN PERANTARA PEDAGANG EFEK,
MANAJER INVESTASI, PENASIHAT HUKUM, AKUNTAN PUBLIK ATAU PENASIHAT PROFESIONAL LAINNYA.

DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB
SEPENUHNYA ATAS KELENGKAPAN DAN KEBENARAN SELURUH INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL YANG DIMUAT DALAM KETERBUKAAN
INFORMASI INI DAN MENEGASKAN BAHWA INFORMASI YANGDIKEMUKAKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ADALAH BENAR DAN
TIDAK ADA FAKTA MATERIAL YANG TIDAK DIKEMUKAKAN YANG DAPAT MENYEBABKAN INFORMASI MATERIAL DALAM KETERBUKAAN
INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN.

KETERBUKAAN INFORMASI INI AKAN TUNDUK KEPADA PERSETUJUAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM PERSEROAN.

KETERBUKAAN INFORMASI INI HANYALAH MERUPAKAN INFORMASI DAN BUKAN MERUPAKAN SUATU PENAWARAN ATAU PEMBERIAN
KESEMPATAN UNTUK MENJUAL, ATAU PENAWARAN ATAUPUN AJAKAN UNTUK MEMPEROLEH ATAU MENGAMBIL BAGIAN ATAS SAHAM
PERSEROAN DALAM YURISDIKSI MANAPUN DI MANA PENAWARAN ATAU AJAKAN TERSEBUT MERUPAKAN PERBUATAN YANG MELANGGAR
HUKUM. DISTRIBUSI ATAS KETERBUKAAN INFORMASI INI KE YURISDIKSI SELAIN INDONESIA DAPAT DIBATASI OLEH HUKUM NEGARA YANG
BERSANGKUTAN. KEGAGALAN UNTUK MEMENUHI PEMBATASAN TERSEBUT DAPAT MERUPAKAN PELANGGARAN PERATURAN PASAR
MODAL DARI SETIAP YURISDIKSI TERSEBUT.


                             Keterbukaan Informasi ini diterbitkan pada tanggal 15 April 2026



 1 dari 13
Page 2
Keterbukaan Informasi kepada para Pemegang Saham Perseroan ini memuat informasi mengenai rencana penambahan
kegiatan usaha Perseroan yaitu Jasa Sewa Plant yang termasuk dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia
berdasarkan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia
Nomor 77391 - Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Mesin dan Peralatan Industri.

Sebagaimana ketentuan dalam Pasal 22 ayat (1) huruf a POJK 17/2020, Perseroan wajib terlebih dahulu memperoleh
persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”) yang akan dimintakan persetujuannya dalam RUPS Tahunan
Tahun Buku 2025 yang akan diselenggarakan pada tanggal 22 Mei 2026.

Sesuai ketentuan dalam Pasal 22 ayat (2) huruf a POJK 17/2020, Perseroan telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik
Herman, Meirizki dan Rekan (“KJPP HMR”) selaku Penilai untuk mempersiapkan Kajian Kelayakan Bisnis yang dilakukan
per tanggal 31 Desember 2025.

Sehubungan dengan hal-hal sebagaimana disebutkan di atas, Direksi Perseroan mengumumkan Keterbukaan Informasi
ini melalui situs web Perseroan dan situs web Bursa Efek Indonesia dengan maksud untuk memberikan informasi maupun
gambaran yang lebih lengkap kepada para Pemegang Saham Perseroan mengenai rencana Penambahan Kegiatan
Usaha, Perseroan juga menyediakan data mengenai rencana Penambahan Kegiatan Usaha kepada pemegang saham
sebagaimana diatur dalam POJK No.17/POJK.04/2020.

Dapat kami informasikan juga bahwa terkait dengan rencana penambahan kegiatan usaha oleh Perseroan ini, sampai
dengan saat ini tidak terdapat keberatan dari pihak-pihak tertentu.

 II.         URAIAN SINGKAT MENGENAI PERSEROAN

1. Profil Perseroan

   Perseroan didirikan berdasarkan Akta No. 10 tanggal 7 Oktober 2014 dari Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta
   dan telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat
   Keputusan No. AHU-29347.40.10.2014 tanggal 14 Oktober 2014. Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami
   beberapa kali perubahan, terakhir diubah dengan Akta Notaris No. 60 tanggal 28 Juli 2023, yang dibuat di
   hadapan Yumna Shabrina, S.H., M.Kn., Notaris Pengganti dari Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota
   Administrasi Jakarta Selatan, dan Akta No. 09 tanggal 7 Agustus 2025, yang dibuat dihadapan Ashoya Ratam,
   S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan.

   Domisili Perseroan di Jakarta Timur dengan kantor pusat berlokasi di Gedung Vasaka Lantai 5 Jl. MT Haryono
   Kav. 10A, Jakarta Timur 13340.

2. Kegiatan Usaha

   Sesuai dengan ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar, Kegiatan Usaha Perseroan meliputi industri pabrikasi yaitu
   pekerjaan pelaksanaan konstruksi; pekerjaan mekanikal elektrikal termasuk jaringan dan instalasi; radio,
   telekomunikasi dan instrumen termasuk jaringan dan instalasi; perbaikan/ pemeliharaan/ renovasi bangunan;
   perdagangan umum, terutama perdagangan beton precast; jasa pertambangan; pekerjaan terintegrasi (EPC);
   rancang bangun; building management; pabrikasi bahan dan komponen bangunan; pabrikasi komponen
   peralatan konstruksi; penyewaan peralatan konstruksi; layanan jasa keagenan bahan dan komponen bangunan
   serta peralatan konstruksi; investasi dan/atau pengelolaan usaha; ekspor impor; system development;
   pengelolaan kawasan; pengembangan; jasa transportasi/ angkutan.



 2 dari 13
Page 3
   Dalam rangka mendukung Kegiatan Usaha, Perseroan mengelola 9 Precast Plant, 14 Batching Plant Readymix,
   1 Workshop Peralatan, 5 Area Penjualan, dan 6 Proyek Konstruksi.

3. Struktur Permodalan

   Berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan yang telah diaudit per tanggal 31 Desember 2025, struktur
   kepemilikan dan susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:

                                                        Tabel II.1
                                                  Struktur Permodalan

                                         Nominal
             Keterangan                                    Jumlah Saham                   Nilai
                                         Saham
    Modal Dasar
    Seri A                                Rp 100                          1                        Rp 100
    Seri B                                Rp 100             63.266.778.135          Rp 6.326.677.813.500
    Seri C                                 Rp 50             84.000.000.000          Rp 4.200.000.000.000
    Jumlah                                                  147.266.778.136         Rp 10.526.677.813.600

    Modal Ditempatkan             &
    Disetor
    Seri A                                Rp 100                          1                           100
    Seri B*                               Rp 100             26.361.157.533          Rp 2.636.115.753.300
    Seri C                                 Rp 50             30.419.320.952          Rp 1.520.966.047.600
    Jumlah                                                   56.780.478.486          Rp 4.157.081.801.000
   *Termasuk Saham Treasury Sejumlah 1.845.281.000 saham

                                                      Tabel II.2
                                              Susunan Pemegang Saham

               Pemegang Saham                               Jumlah Saham                      %
    PT Waskita Karya (Persero) Tbk                               16.017.557.697                    28,21
    PT Intiniaga Sukses Abadi                                     3.918.646.978                     6,90
    Saham Treasury                                                1.845.281.000                     3,25
    Masyarakat (di bawah 5%)*                                    34.998.992.811                    61,64
    Jumlah                                                       56.780.478.486                   100,00

4. Susunan Pengurus Perseroan

   Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan saat ini adalah sebagai berikut:

   Dewan Komisaris
   Komisaris Utama                                           : Indra Utama
   Komisaris Independen                                      : Ahmad Subagya
   Komisaris Independen                                      : Heri Sebayang

   Direksi
   Direktur Utama                                            : Anak Agung Gede Sumadi
   Direktur Keuangan, HCM, dan Manajemen Risiko              : Koento Wahyudiat


 3 dari 13
Page 4
5. Ikhtisar Keuangan Penting

   Ikhtisar data keuangan penting berdasarkan pada Laporan Keuangan Perseroan yang telah diaudit per tanggal
   31 Desember 2021, 2022, 2023, 2024, dan 2025 adalah sebagai berikut:

                                                  Tabel II.3
                                          Laporan Posisi Keuangan
                                        Disajikan Dalam Miliar Rupiah

               Keterangan                    2021          2022          2023           2024              2025
    Kas & Setara Kas                           93,66        238,95        120,81         205,75             61,56
    Piutang Usaha                           1.362,34        858,36        902,30         588,37            556,79
    Persediaan                                595,24        346,19        250,41         204,66            144,45
    Aset Lancar Lain                        2.136,83        790,60        404,56         330,05            139,01
    Total Aset Lancar                       4.188,08      2.234,09      1.678,08       1.328,83            901,82

    Aset Tetap                              2.574,85      3.680,90      2.752,26       2.221,65           2.100,18
    Aset Tidak Lancar Lain                    119,15         48,67         42,81          68,14              53,54
    Total Aset Tidak Lancar                 2.694,00      3.729,57      2.795,07       2.289,80           2.153,72
    Total Aset                              6.882,08      5.963,66      4.473,15       3.618,63           3.055,54

    Utang Usaha                             3.112,17      3.299,38      1.537,78       1.406,81           1.113,75
    Utang Bank Jangka Pendek                3.865,23        671,13        671,13         671,13             671,13
    Utang Obligasi Jangka Pendek            1.997,17      1.850,77             -              -                  -
    Liabilitas Jangka Pendek Lain             648,97        701,22        437,14         428,03             357,24
    Total Liabilitas Jangka Pendek          9.627,62      6.522,49      2.646,05       2.505,97           2.142,12

    Utang Bank Jangka Panjang                      -      1.308,28       1.574,52       1.665,04       1.770,44
    Utang Obligasi Jangka Panjang                  -        211,75         228,97         248,13         269,47
    Liabilitas Jangka Panjang Lain             39,89         34,75         688,11         757,30         840,65
    Total Liabilitas Jangka Panjang            32,99      1.544,38       2.491,59       2.670,48       2.880,56
    Total Liabilitas                        9.660,61      8.066,87       5.137,64       5.176,44       5.022,68
    Total Ekuitas                        (2.778.529)   (2.103.208)      (664.494)    (1.557.813)    (1.967.135)
    Total Liabilitas dan Ekuitas            6.882,08      5.963,66       4.473,15       3.618,63       3.055,54


                                                  Tabel II.4
                                              Laporan Laba Rugi
                                        Disajikan Dalam Miliar Rupiah

           Keterangan                  2021         2022         2023          2024          2025
    Pendapatan Usaha                  1.380,07     2.062,17     1.487,59      1.971,90      1.569,58
    Beban Pokok Pendapatan            1.073.12     1.757,95     1.496,42      1.602,22      1.295,11
    Laba (Rugi) Kotor                   306,95       304,23        (8,84)       369,68        274,47
    Beban Penjualan                     154,91       117,17        93,83        137,38         99,22
    Beban Umum & Administrasi         1.216,87       543,52       506,33        473,73        380,59
    Beban Non Contributing              361,57       428,53       114,99         90,54         22,94
    Plant
    Beban Pajak Penghasilan               8,65         4,47          1,28           7,39           8,66
    Final
 4 dari 13
Page 5
             Keterangan                    2021           2022          2023           2024         2025
    Keuntungan       (Kerugian)               0,52           0,29         (0,06)          0,01              -
    Selisih Kurs
    Pendapatan Bunga                          1,17           1,85          2,13            2,63         2,16
    Pendapatan (Beban) Lain-                107,26       1.914,35        976,46        (376,66)      (12,78)
    Lain
    Laba (Rugi) Sebelum                  (1.326,11)      1.127,05        253,26        (713,39)     (247,56)
    Beban Keuangan & Pajak
    Beban Keuangan                           617,25        451,28        246,96          283,91       289,81
    Beban Pajak                                   -             -             -               -            -
    Laba (Rugi) Tahun Berjalan           (1.943,36)        675,77           6,3        (997,30)     (537,37)




Rencana penambahan kegiatan usaha Perseroan yaitu Jasa Sewa Plant yang termasuk dalam Klasifikasi Baku Lapangan
Usaha Indonesia 77391 - Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Mesin dan Peralatan Industri, kelompok ini mencakup
kegiatan penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi (operational leasing) mesin dan peralatan industri tanpa operator
yang secara umum digunakan sebagai barang modal usaha, seperti mesin tekstil, mesin pengolahan atau pengerjaan
logam dan kayu, mesin percetakan, mesin las listrik, dan perkakas mesin.

Rencana penambahan kegiatan usaha tersebut dilatarbelakangi hal-hal sebagai berikut:

    1. Pemanfaatan plant yang tidak aktif / optimalisasi aset dengan melakukan sewa kepada pihak eksternal agar
       memberikan nilai tambah ekonomi bagi Perseroan.
    2. Peluang menambah Pendapatan Usaha (PU).
    3. Mengurangi beban fixed cost / Non-Contributing Plant (NCP) pada Perseroan.
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Perseroan diharapkan dapat meningkatkan diversifikasi kegiatan usaha serta
memperkuat posisi Perseroan pada industri manufaktur beton dan konstruksi.



Sehubungan dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha, Perseroan telah memiliki tenaga kerja ahli eksisting yang
kompeten dan berpengalaman untuk mendukung operasional atas kegiatan usaha tersebut.




Berikut ringkasan penilaian Studi Kelayakan Bisnis yang disusun oleh KJPP HMR berdasarkan Laporan No. 00010/2.0120-
04/BS/03/0627/1/IV/2026 tanggal 10 April 2026.

1. Objek Studi Kelayakan

   Objek studi kelayakan adalah kelayakan atas rencana penambahan kegiatan usaha sesuai KBLI 77391 – Penyewaan dan
   Sewa Guna Usaha Mesin dan Peralatan Industri (selanjutnya disebut “Rencana Penambahan KBLI”).

2. Maksud dan Tujuan Studi Kelayakan

   Maksud dan tujuan studi kelayakan ini adalah untuk memberikan pendapat kelayakan atas Rencana Penambahan KBLI.
   Laporan ini disusun dalam rangka memenuhi ketentuan yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.
 5 dari 13
Page 6
   17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. Peraturan tersebut mensyaratkan adanya
   laporan studi kelayakan atas perubahan kegiatan usaha yang disusun oleh Penilai.

3. Tanggal Studi Kelayakan

   Tanggal studi kelayakan dalam laporan adalah tanggal 31 Desember 2025.

4. Asumsi dan Kondisi Pembatas

   Laporan studi kelayakan ini dibatasi oleh asumsi dan kondisi pembatas sebagai berikut:
   1. Laporan studi kelayakan ini bersifat non-disclaimer opinion;
   2. KJPP HMR telah melakukan penelaahan atas dokumen yang digunakan dalam proses studi kelayakan;
   3. Data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat dipercaya keakuratannya;
   4. Proyeksi keuangan dibuat oleh manajemen Perseroan dengan mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan dan
       kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty);
   5. KJPP HMR bertanggungjawab atas pelaksanaan analisis studi kelayakan;
   6. Laporan studi kelayakan ini terbuka untuk publik, kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia yang dapat
       mempengaruhi operasional Perseroan;
   7. KJPP HMR bertanggungjawab atas laporan studi kelayakan dan kesimpulan akhir dari laporan ini;
   8. KJPP HMR telah memperoleh informasi atas status hukum Perseroan dari pemberi tugas berdasarkan dokumen
       legalitas Perseroan;
   9. Laporan studi kelayakan disusun berdasarkan kondisi bisnis, perekonomian, dan peraturan-peraturan yang secara
       umum berlaku sampai dengan tanggal penerbitan laporan studi kelayakan ini;
   10. KJPP HMR mengasumsikan bahwa setelah tanggal diterbitkannya laporan studi kelayakan tidak terjadi perubahan
       apapun yang berpengaruh secara material terhadap hasil studi kelayakan. KJPP HMR tidak bertanggungjawab untuk
       menegaskan atau memutakhirkan kembali pendapat kami atas perubahan asumsi dan kondisi yang terjadi setelah
       tanggal laporan studi kelayakan ini;
   11. KJPP HMR tidak melakukan due diligence atas aspek perpajakan dan aspek hukum Perseroan;
   12. Analisis dalam studi kelayakan didasarkan pada keakuratan, kehandalan, dan kelengkapan data dan informasi yang
       diberikan kepada kami oleh Perseroan atau pemberi tugas. KJPP HMR mengasumsikan bahwa data dan informasi
       yang diberikan adalah benar, lengkap, dan tidak menyesatkan. KJPP HMR tidak bertanggungjawab atas kemungkinan
       adanya data atau informasi yang tidak diungkapkan, ketidakakuratan dan ketidakterbukaan data atau informasi,
       perubahan data atau asumsi yang dijadikan dasar studi kelayakan yang dapat mempengaruhi hasil studi kelayakan;
   13. Pekerjaan yang berkaitan dengan studi kelayakan ini tidak merupakan dan tidak dapat ditafsirkan dalam bentuk
       apapun, suatu penelaahan atau audit, atau pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan.
       Pekerjaan tersebut juga tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal,
       kesalahan atau penyimpangan dalam laporan keuangan, atau pelanggaran hukum.

5. Asumsi Khusus

   Asumsi khusus yang akan digunakan merupakan asumsi khusus yang relevan dan wajar sehubungan dengan studi
   kelayakan. Asumsi khusus merupakan asumsi yang berbeda dari keadaaan sebenarnya pada tanggal studi kelayakan.
   Analisis akan menggunakan asumsi yang wajar untuk diterima dalam studi kelayakan.

6. Subsequent Event

   Dari tanggal studi kelayakan yaitu tanggal 31 Desember 2025 sampai dengan tanggal diterbitkannya laporan studi
   kelayakan ini, terdapat subsequent event atau kejadian penting yaitu perubahan susunan pengurus Perseroan. Perubahan
   tersebut antara lain meliputi pengangkatan Bapak Koento Wahyudiat sebagai Direktur Keuangan, HCM, & Manajemen
   Risiko Perseroan, pengangkatan Bapak Indra Utama sebagai Komisaris Utama Perseroan, serta pengangkatan Bapak
   Heri Sebayang sebagai Komisaris Independen Perseroan. Sehubungan dengan perubahan tersebut, Bapak Fathul Anwar

 6 dari 13
Page 7
   dan Bapak Itung Prasaja tidak lagi menjabat sebagai Direktur Perseroan, serta Bapak Raden Mas Aris Santosa tidak lagi
   menjabat sebagai Komisaris Utama Perseroan. Perubahan susunan pengurus Perseroan tersebut didasarkan pada Akta
   No. 24 tanggal 13 Maret 2026 yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta
   Selatan. Perubahan ini tidak mempengaruhi hasil analisis studi kelayakan secara signifikan.

7. Metodologi Studi Kelayakan

   Metode yang digunakan dalam menyusun laporan studi kelayakan adalah sebagai berikut:
   1. Pengumpulan data langsung dari Perseroan terkait Rencana Penambahan KBLI yang mencakup identitas, perizinan,
      rencana usaha, dan data terkait lainnya;
   2. Melakukan Analisis Kelayakan Pasar, Analisis Kelayakan Teknis, Analisis Kelayakan Pola Bisnis, Analisis Kelayakan
      Model Manajemen, dan Analisis Kelayakan Keuangan;
   3. Melakukan analisis kelayakan atas objek studi kelayakan dengan menggunakan indikator Net Present Value (“NPV”),
      Internal Rate of Return (“IRR”), Profitability Index (“PI”), dan Return on Investment (“ROI”);
   4. Memberikan Kesimpulan Hasil Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha.

8. Sumber Informasi yang Dapat Dihandalkan

   Studi kelayakan dapat menggunakan data atau sumber informasi tanpa melalui verifikasi terlebih dahulu yaitu data-data
   sebagai berikut:
   1. Data beta industri dan country risk premium bersumber dari Damodaran;
   2. Data Obligasi Pemerintah Republik Indonesia dari PT Penilai Harga Efek Indonesia atau sumber lainnya;
   3. Data Statistik Perbankan Indonesia dari Bank Indonesia atau Otoritas Jasa Keuangan;
   4. Data nilai tukar, inflasi, ataupun data publikasi lainnya bersumber dari Bank Indonesia;
   5. Data lainnya bersumber dari lembaga pemerintahan lainnya.

9. Sumber Data

   Dalam menyusun studi kelayakan ini, KJPP HMR telah menelaah, mempertimbangkan, mengacu, atau melaksanakan
   prosedur atas informasi sebagai berikut:
   1. Company profile dan struktur organisasi Perseroan per 31 Desember 2025;
   2. Laporan keuangan audit per 31 Desember 2025 Nomor 00333/2.0459/AU.1/03/0916-2/1/III/2026 oleh Kantor Akuntan
      Publik Herlianto & Rekan tanggal 16 Maret 2026 dengan opini wajar tanpa modifikasian, yang ditandatangani oleh Ade
      Ikhwan selaku penanggung jawab audit;
   3. Laporan keuangan audit per 31 Desember 2024 Nomor 00230/2.0459/AU.1/03/0916-1/1/III/2025 oleh Kantor Akuntan
      Publik Heliantono & Rekan tanggal 20 Maret 2025 dengan opini wajar tanpa modifikasian, yang ditandatangani oleh
      Ade Ikhwan, S.E., CPA selaku penanggung jawab audit;
   4. Laporan keuangan audit per 31 Desember 2023 Nomor 00091/2.1000/AU.1/04/0912-1/1/III/2024 oleh Kantor Akuntan
      Publik Hertanto, Grace, Karunawan tanggal 27 Maret 2024 dengan opini wajar tanpa modifikasian, yang ditandatangani
      oleh Bambang Karunawan, CPA selaku penanggung jawab audit;
   5. Laporan keuangan audit per 31 Desember 2022 Nomor 00387/2.1051/AU.1/04/0561-2/1/IV/2023 oleh Kantor Akuntan
      Publik Kosasih, Nurdiyaman, Mulyadi, Tjahjo & Rekan tanggal 6 April 2023 dengan opini wajar tanpa modifikasian,
      yang ditandatangani oleh Henri Arifian selaku penanggung jawab audit;
   6. Laporan keuangan audit per 31 Desember 2021 Nomor 00650/2.1051/AU.1/04/0561-1/1/V/2022 oleh Kantor Akuntan
      Publik Kosasih, Nurdiyaman, Mulyadi, Tjahjo & Rekan tanggal 5 Mei 2022 dengan opini wajar tanpa modifikasian, yang
      ditandatangani oleh Henri Arifian selaku penanggung jawab audit;
   7. Proyeksi laporan keuangan Perseroan tahun 2026-2030 Tanpa Rencana Penambahan KBLI dan Dengan Rencana
      Penambahan KBLI, yang disusun oleh manajemen Perseroan;
   8. Informasi lain dari manajemen Perseroan ataupun pihak lain yang relevan dengan penugasan;
   9. Data informasi pasar, ekonomi, industri berdasarkan media cetak dan elektronik yaitu website Bank Indonesia, website
      Aswath Damodaran, website Penilai Harga Efek Indonesia, dan sumber informasi lainnya yang kami anggap relevan.

 7 dari 13
Page 8
10. Analisis Kelayakan Pasar

   Rencana penyewaan plant idle dinilai layak dari aspek pasar karena dapat menunjang berbagai jenis industri yang
   membutuhkan area fasilitas produksi yang besar. Skema penyewaan, baik untuk bisnis sejenis maupun berbeda,
   memberikan fleksibilitas dalam menjangkau pasar yang lebih luas dengan potensi pendapatan stabil dan risiko yang dapat
   diminimalkan, sehingga mendukung peningkatan kinerja Perseroan.

11. Analisis Kelayakan Teknis

   Plant idle yang dimiliki Perseroan (Klaten, Kalijati, Cibitung, dan Sadang) dinilai memiliki kesiapan infrastruktur dan
   fleksibilitas fungsi yang memadai untuk mendukung kegiatan operasional maupun monetisasi aset melalui skema leasing.
   Masing-masing plant telah dilengkapi dengan kombinasi fasilitas utama seperti workshop, stockyard, gudang, dan sarana
   pendukung lainnya, yang memungkinkan pemanfaatan untuk berbagai kebutuhan industri, mulai dari manufaktur, logistik,
   hingga staging proyek.

12. Analisis Kelayakan Pola Bisnis

   Sewa aset plant Perseroan layak dilaksanakan melalui model leasing industrial karena didukung lokasi strategis, fasilitas
   lengkap, dan fleksibilitas penggunaan lintas sektor. Model ini memungkinkan monetisasi aset secara efisien tanpa investasi
   besar, dengan potensi komersial yang kuat dan risiko yang terkendali.

13. Analisis Kelayakan Model Manajemen

   Skema penyewaan dinilai layak dengan pendekatan kontrol terbatas, di mana tanggung jawab operasional berada pada
   penyewa, namun tetap diawasi melalui persyaratan kompetensi tenaga kerja, penerapan SOP dan HSE, serta audit
   berkala oleh Perseroan. Pendekatan ini memungkinkan efisiensi pengelolaan sekaligus meminimalkan risiko operasional,
   kualitas, dan kerusakan aset.

14. Analisis Kelayakan Keuangan

   a.   Sumber Pendanaan

   Tidak terdapat penambahan pendanaan yang secara spesifik dilakukan terkait Rencana Penambahan KBLI mengingat
   Perseroan tidak melakukan penambahan investasi atau capex.

   b.   Analisis Tingkat Diskonto

   Tingkat diskonto dalam analisis kelayakan keuangan akan menggunakan biaya modal tertimbang atau weighted average
   cost of capital (“WACC”).

   Risk Free Rate (Rf)
   Risk free rate merupakan tingkat imbal hasil atas instrumen-instrumen keuangan yang dianggap tidak memiliki risiko gagal
   bayar. Pada penilaian ini, instrumen keuangan yang digunakan sebagai acuan risk free rate adalah obligasi pemerintah
   Republik Indonesia dengan yield per tanggal studi kelayakan menggunakan tenor 5 (lima) tahun dalam mata uang Rupiah.

   Market Premium Risk (RPm)
   Market premium risk merupakan selisih antara tingkat imbal hasil antara instrumen keuangan yang memiliki risiko dengan
   instrumen keuangan yang relatif tidak memiliki risiko. Dengan demikian dapat diartikan juga sebagai tingkat imbal hasil
   tambahan yang diinginkan investor untuk berinvestasi pada suatu instrumen keuangan yang lebih berisiko. Kami
   menggunakan data market premium risk hasil penelitian Aswath Damodaran yang diperbarui tanggal 5 Januari 2026.

 8 dari 13
Page 9
  Beta (β)
  Beta merupakan tolak ukur volatilitas atas suatu saham terhadap pasar secara keseluruhan. Kami menggunakan data
  unlevered beta hasil penelitian Aswath Damodaran yang diperbarui tanggal 5 Januari 2026 untuk emerging market sektor
  Construction Supplies sebesar 0,80 yang kemudian akan dilakukan penyesuaian terhadap tarif pajak di Indonesia (beta
  relevered). Relevered beta setelah disesuaikan adalah sebesar 1,06.

  Rating Based Default Spread (CDS)
  Rating based default spread menggunakan hasil penelitian Aswath Damodaran yang diperbarui tanggal 5 Januari 2026
  yang digunakan untuk melakukan penyesuaian atas biaya modal ekuitas.

  Cost of Debt (Kd)
  Biaya hutang atau tingkat imbal hasil dari sumber pendanaan yang berasal dari hutang yang dikorelasikan dengan tingkat
  suku bunga pinjaman Bank Persero dalam mata uang Rupiah untuk pinjaman baik modal kerja ataupun investasi. Data
  menggunakan hasil statistik Bank Indonesia sesuai bulan tanggal studi kelayakan.

  Tarif Pajak (t)
  Tarif pajak penghasilan badan yang digunakan adalah 0% sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku, di mana
  objek pajak terkait dikenakan pajak penghasilan final dengan tarif 2,65% berdasarkan dengan Peraturan Pemerintah
  Nomor 9 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2008 tentang Pajak
  Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha Jasa Konstruksi.

  Cost of Equity (Ke)
  Biaya ekuitas merupakan tingkat imbal hasil yang diharapkan dari sumber pendanaan ekuitas.

  Tingkat Diskonto
  Tingkat diskonto digunakan untuk mendiskonto arus kas bersih yang dihasilkan di masa mendatang ke nilai kini atau per
  tanggal studi kelayakan. Tingkat diskonto yang digunakan untuk mendiskonto arus kas untuk kapital (free cash flow to firm
  atau FCFF) adalah WACC. Perhitungan WACC adalah sebagai berikut:

                                                      Tabel V.1
                                                 Perhitungan WACC
                     Variables                      Factor                           Informations
   COST OF EQUITY
   Indonesia risk free rate (Rf)                      5,68%      Yield rate on 5 year IDR Government Bonds in Indonesia
                                                                 per Des 31,2025
   Indonesia risk equity premium                      6,69%      Based of Damodaran
   Comparable Company leverage beta                    1,06      Based on unlevered Damodaran
   Country Deafult Spread                             1,62%      Based on Damodaran
   Required rate of return on equity (CAPM)          11,17%
   COST OF DEBT
   Return on Debt                                     8,44%      Based on state owned bank lending interest rate for
                                                                 investment (IDR) Des, 2025 (source: Bank Indonesia)
   Tax                                                0,00%      Final Tax
   After tax cost of debt                             8,44%
   DEBT TO EQUITY RATIO
   Debt                                              24,61%      Based on Damodaran Industry DER
   Equity                                            75,39%
   WACC                                              10,50%




9 dari 13
Page 10
  c.   Analisis Profitabilitas dan Overall Return on Investment

  Tanpa adanya rencana penambahan KBLI, rata – rata gross profit margin Perseroan selama masa proyeksi adalah
  sebesar 13,20%, net profit margin sebesar -14,58%, dan return of investment sebesar -13,30%.

                                                    Tabel V.2
                           Analisis Profitabilitas Tanpa Rencana Penambahan KBLI
       Keterangan            FY 2026        FY 2027       FY 2028    FY 2029   FY 2030                     Average
   Gross profit margin         12,35%         13,63%          13,42%          13,35%        13,23%          13,20%
   Net profit margin          -16,79%        -18,03%         -14,43%         -13,47%        -11,16%        -14,58%
   Return of investment       -11,89%        -14,65%         -13,48%         -13,34%        -13,14%        -13,30%

  Dengan adanya rencana penambahan KBLI, rata – rata gross profit margin Perseroan selama masa proyeksi adalah
  sebesar 15,04%, net profit margin sebesar -12,35%, dan return of investment sebesar -10,88%.

                                                    Tabel V.3
                          Analisis Profitabilitas Dengan Rencana Penambahan KBLI
       Keterangan            FY 2026        FY 2027       FY 2028   FY 2029   FY 2030                      Average
   Gross profit margin        14,38%          15,65%          15,28%          15,09%        14,82%          15,04%
   Net profit margin          -14,31%        -15,50%         -12,19%         -10,42%         -9,31%        -12,35%
   Return of investment       -10,23%        -12,46%         -11,02%         -10,54%        -10,16%        -10,88%

  d.   Analisis Kelayakan Investasi

  Analisa kelayakan keuangan dilakukan dengan menggunakan indikator yaitu NPV dan PI sebagai berikut:

                                                  Tabel V.4
                            Analisis Kelayakan Investasi Tanpa Penambahan KBLI
      Keterangan            Sat       2025       FY 2026    FY 2027   FY 2028                FY 2029       FY 2030
   Earning after tax      Rp Miliar                    (385,12)   (409,24)       (357,42)       (332,47)     (325,22)
   (+) Depreciation       Rp Miliar                      162,90      74,78          66,35          59,67        59,20
   (+) Interest (1-t)     Rp Miliar                      293,25     321,31         315,22         333,43       366,67
   (+/-) Changes in       Rp Miliar                     (59,96)     248,23          87,79          34,38      (25,99)
   working capital
   (-) Capex              Rp Miliar                   (22,70)            -              -             -             -
   FCFF                   Rp Miliar                   (11,63)       235,08         111,93         95,01         74,65
   Year-n                    -                        1              2              3            4             5
   Discount factor           -                     0,9050         0,8190         0,7412       0,6708        0,6071
   PV FCFF                Rp Miliar                   (10,52)       192,53          82,97         63,73          45,32
   NPV                    Rp Miliar     374,03

                                                  Tabel V.5
                           Analisis Kelayakan Investasi Dengan Penambahan KBLI
      Keterangan           Sat        2025      FY 2026     FY 2027  FY 2028   FY 2029                     FY 2030
   Earning after tax      Rp Miliar                    (336,18)   (360,30)       (308,48)       (283,53)     (276,28)
   (+) Depreciation       Rp Miliar                      162,90      74,78          66,35          59,67        59,20
   (+) Interest (1-t)     Rp Miliar                      293,25     321,31         315,22         333,43       366,67
   (+/-) Changes in       Rp Miliar                     (64,49)     248,23          87,79          34,38      (25,99)
   working capital
   (-) Capex              Rp Miliar                     (22,70)          -              -              -             -

10 dari 13
Page 11
      Keterangan               Sat         2025        FY 2026        FY 2027      FY 2028       FY 2029         FY 2030
    FCFF                    Rp Miliar                       32,78        284,02        160,88         143,95         123,59
    Year-n                     -                           1              2             3             4              5
    Discount factor            -                        0,9050         0,8190        0,7412        0,6708         0,6071
    PV FCFF                 Rp Miliar                       29,67        232,62        119,24          96,56           75,03
    NPV                     Rp Miliar       553,12

                                                       Tabel V.6
                                              Analisis Profitability Index
       Keterangan               Sat         2025      FY 2026       FY 2027         FY 2028       FY 2029        FY 2030
    Cash Inflow               Rp Miliar                       48,94        48,94        48,94          48,94          48,94
    Cash Outflow              Rp Miliar                        4,53            -            -              -              -
    PV Cash Inflow            Rp Miliar                       44,29        40,08        36,28          32,83          29,71
    PV Cash Outflow           Rp Miliar                        4,10            -            -              -              -
    Sum Cash Inflow           Rp Miliar      183,19
    Sum Cash Outflow          Rp Miliar         4,10
    Profitability Index          -          44,67

   Net Present Value
   NPV merupakan selisih antara cash inflow dengan cash outflow dari suatu proyek dengan memperhitungkan nilai waktu
   uang. Berdasarkan tabel di atas, NPV menunjukkan nilai positif dengan demikian Rencana Penambahan KBLI tersebut
   layak untuk dilaksanakan.
   Internal Rate of Return
   Analisis IRR tidak dilakukan karena tidak terdapat capex atau investasi tambahan yang umum digunakan dalam
   perhitungan IRR.

   Profitability Index
   PI sebesar 44,67 kali yang menunjukkan bahwa nilai sekarang dari arus kas masuk lebih tinggi dibandingkan arus kas
   keluar, sehingga Rencana Penambahan KBLI memberikan kontribusi positif. Umumnya suatu rencana proyek
   dikategorikan layak untuk dilaksanakan jika profitability index menghasilkan nilai lebih dari 1.

15. Kesimpulan

   Berdasarkan kajian, evaluasi, Analisis kelayakan pasar, Analisis kelayakan teknis, Analisis kelayakan pola bisnis, Analisis
   kelayakan model manajemen, dan Analisis kelayakan keuangan serta proyeksi-proyeksi lainnya dengan syarat asumsi-
   asumsi yang telah ditetapkan dapat terpenuhi, maka dapat disimpulkan bahwa rencana penambahan Kegiatan Usaha
   yang akan dilaksanakan oleh Perseroan adalah layak.




Berdasarkan analisa kelayakan yang telah dilakukan sebelumnya, rencana penambahan kegiatan usaha ini diproyeksikan
untuk dapat memberikan tambahan kontribusi bagi kinerja Perseroan.

Proyeksi kontribusi pendapatan dari kegiatan usaha Jasa Sewa Plant tahun 2026 – 2030 (rata – rata) diperkirakan mencapai
sekitar 3,46% dari pendapatan Perseroan di tahun 2025 sebelum penambahan kegiatan usaha.




 11 dari 13
Page 12
                                                    Tabel VI.1
                                           Proyeksi Kinerja Keuangan
                                          Disajikan Dalam Miliar Rupiah

              Keterangan                        2026          2027          2028            2029            2030
    Proyeksi Laba Rugi
    Pendapatan Usaha                           2.348,71      2.324,46      2.530,55         2.720,87        2.968,14
    Laba (Rugi) Kotor                            337,72        363,89        386,56           410,48          439,95
    Laba (Rugi) Sebelum Beban                    (42,30)       (38,99)         6,73            49,90           90,39
    Keuangan & Pajak
    Laba (Rugi) Tahun Berjalan                 (336,18)      (360,30)       (308,48)        (283,53)        (276,28)

    Proyeksi Posisi Keuangan
    Aset Lancar                                1.339,58       1.018,70        993,21        942,53          1.032,02
    Aset Tidak Lancar                          1.947,08       1.872,29      1.805,94      1.746,27          1.687,08
    Total Aset                                 3.286,66       2.891,00      2.799,16      2.688,80          2.719,10
    Liabilitas Jangka Pendek                   2.467,88       2.525,12      2.493,47      2.399,01          2.408,04
    Liabilitas Jangka Panjang                  3.122,10       3.029,49      3.277,79      3.545,42          3.842,97
    Total Liabilitas                           5.589,97       5.554,62      5.771,26      5.944,43          6.251,02
    Total Ekuitas                            (2.303,31)     (2.663,62)    (2.972,10)    (3.255,63)        (3.531,91)
    Total Liabilitas dan Ekuitas               3.286,66       2.891,00      2.799,16      2.688,80          2.719,10




Berikut adalah jadwal pelaksanaan RUPS Perseroan sehubungan dengan rencana penambahan Kegiatan Usaha

   No                                Kegiatan                                                    Tanggal
   1.     Pemberitahuan kepada OJK perihal rencana RUPS                         :                    8 April 2026
   2.     Pengumuman perihal rencana RUPS dan Keterbukaan Informasi             :                   15 April 2026
   3.     Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak mengikuti RUPS              :                   29 April 2026
          (Recording Date)
   4.     Pemanggilan RUPS                                                      :                      30 April 2026
   5.     Penyelenggaraan RUPS                                                  :                       22 Mei 2026




Tidak terdapat hal material lainnya terkait dengan Rencana Penambahan Kegiatan usaha ini.




 12 dari 13
Page 13
 VIII.    INFORMASI TAMBAHAN

Keterbukaan Informasi ini dibuat guna memenuhi ketentuan POJK 17/2020 dan diumumkan bersaman dengan Pengumuman
RUPS melalui situs Bursa Efek Indonesia, eASY.KSEI yang dapat diakses melalui tautan https.//akses.ksei.co.id, dan situs
web Perseroan.

Dalam hal terjadi perubahan atas Keterbukaan Informasi ini, Perseroan akan mengumumkan perubahan tersebut
berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bagi Para Pemegang Saham yang memerlukan informasi tambahan sehubungan dengan rencana penambahan Kegiatan
Usaha dapat menghubungi Perseroan dalam jam kerja pada alamat berikut ini:


Corporate Secretary
PT Waskita Beton Precast Tbk
Jl. M.T Haryono Kav. 10A, Jakarta Timur 13340
Telepon: (021) 2289-2999, (021) 2983-8020
Website: www.waskitaprecast.co.id
Email: sekper@waskitaprecast.co.id


                                               Rabu, 15 April 2026
                                           PT Waskita Beton Precast Tbk
                                                      Direksi




 13 dari 13

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.48 MB
Published15 Apr 2026
Pages13
Characters41,380
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 31 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Waskita Beton Precast Tbk p.1 ×11
linked org PT Intiniaga Sukses Abadi p.3
linked person Indra Utama p.3 ×2
linked person Ahmad Subagya p.3
linked person Heri Sebayang · Komisaris Independen p.3 ×2
linked person Anak Agung Gede Sumadi p.3
linked person Koento Wahyudiat · Direktur Keuangan p.3 ×2
linked person Fathul Anwar p.6
linked person Itung Prasaja p.7
linked person Raden Mas Aris Santosa p.7
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
possible org Bursa Efek Indonesia p.2 ×2
possible org Waskita Karya (Persero) Tbk p.3 ×2
possible person Indra · Komisaris Utama p.6
possible org Pemerintah Republik Indonesia p.7 ×2
possible person Ade Ikhwan p.7 ×2
possible org Bank Persero p.9
unresolved org Pusat Statistik p.2
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Herman p.2
unresolved org Meirizki dan Rekan p.2
unresolved org KJPP HMR p.2 ×12
unresolved person Fathiah Helmi p.2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.2
unresolved person Yumna Shabrina · Notaris p.2
unresolved person Ashoya Ratam · Notaris p.2 ×4
unresolved — Masyarakat (di bawah 5%)* p.3
unresolved org Bank Indonesia p.7 ×5
unresolved org Kantor Akuntan Publik Herlianto & Rekan p.7
unresolved org Kantor Akuntan Publik Heliantono & Rekan p.7
unresolved person Bambang Karunawan p.7
unresolved org Tjahjo & Rekan p.7 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 3695 ms 12 Sep 2026 22:29
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}

Other files in this announcement 30

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result