Back to announcement
20260415_WSBP_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_32070981_lamp21.pdf
Asset transaction Needs review WSBPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 13
Page 1
Keterbukaan Informasi ini dibuat guna memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No.
17/POJK.04/2020 Tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK 17/2020”) sehubungan dengan
rencana penambahan kegiatan usaha PT Waskita Beton Precast Tbk yaitu Jasa Sewa Plant yang termasuk dalam Klasifikasi
Baku Lapangan Usaha Indonesia 77391 – Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Mesin dan Peralatan Industri.
PT WASKITA BETON PRECAST TBK
(“Perseroan”)
Kegiatan Usaha Utama
Bergerak dalam bidang Manufaktur Beton Precast, Readymix, dan Jasa Konstruksi
Berkedudukan di Jakarta, Indonesia
Kantor Pusat
Jl. M.T Haryono Kav. 10A, Jakarta Timur 13340
Telepon: (021) 2289-2999, (021) 2983-8020
Website: www.waskitaprecast.co.id
Email: info@waskitaprecast.co.id
JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI
ATAU RAGU-RAGU DALAM MENGAMBIL KEPUTUSAN, SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI DENGAN PERANTARA PEDAGANG EFEK,
MANAJER INVESTASI, PENASIHAT HUKUM, AKUNTAN PUBLIK ATAU PENASIHAT PROFESIONAL LAINNYA.
DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB
SEPENUHNYA ATAS KELENGKAPAN DAN KEBENARAN SELURUH INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL YANG DIMUAT DALAM KETERBUKAAN
INFORMASI INI DAN MENEGASKAN BAHWA INFORMASI YANGDIKEMUKAKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ADALAH BENAR DAN
TIDAK ADA FAKTA MATERIAL YANG TIDAK DIKEMUKAKAN YANG DAPAT MENYEBABKAN INFORMASI MATERIAL DALAM KETERBUKAAN
INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN.
KETERBUKAAN INFORMASI INI AKAN TUNDUK KEPADA PERSETUJUAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM PERSEROAN.
KETERBUKAAN INFORMASI INI HANYALAH MERUPAKAN INFORMASI DAN BUKAN MERUPAKAN SUATU PENAWARAN ATAU PEMBERIAN
KESEMPATAN UNTUK MENJUAL, ATAU PENAWARAN ATAUPUN AJAKAN UNTUK MEMPEROLEH ATAU MENGAMBIL BAGIAN ATAS SAHAM
PERSEROAN DALAM YURISDIKSI MANAPUN DI MANA PENAWARAN ATAU AJAKAN TERSEBUT MERUPAKAN PERBUATAN YANG MELANGGAR
HUKUM. DISTRIBUSI ATAS KETERBUKAAN INFORMASI INI KE YURISDIKSI SELAIN INDONESIA DAPAT DIBATASI OLEH HUKUM NEGARA YANG
BERSANGKUTAN. KEGAGALAN UNTUK MEMENUHI PEMBATASAN TERSEBUT DAPAT MERUPAKAN PELANGGARAN PERATURAN PASAR
MODAL DARI SETIAP YURISDIKSI TERSEBUT.
Keterbukaan Informasi ini diterbitkan pada tanggal 15 April 2026
1 dari 13
Page 2
Keterbukaan Informasi kepada para Pemegang Saham Perseroan ini memuat informasi mengenai rencana penambahan kegiatan usaha Perseroan yaitu Jasa Sewa Plant yang termasuk dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia berdasarkan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia Nomor 77391 - Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Mesin dan Peralatan Industri. Sebagaimana ketentuan dalam Pasal 22 ayat (1) huruf a POJK 17/2020, Perseroan wajib terlebih dahulu memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”) yang akan dimintakan persetujuannya dalam RUPS Tahunan Tahun Buku 2025 yang akan diselenggarakan pada tanggal 22 Mei 2026. Sesuai ketentuan dalam Pasal 22 ayat (2) huruf a POJK 17/2020, Perseroan telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik Herman, Meirizki dan Rekan (“KJPP HMR”) selaku Penilai untuk mempersiapkan Kajian Kelayakan Bisnis yang dilakukan per tanggal 31 Desember 2025. Sehubungan dengan hal-hal sebagaimana disebutkan di atas, Direksi Perseroan mengumumkan Keterbukaan Informasi ini melalui situs web Perseroan dan situs web Bursa Efek Indonesia dengan maksud untuk memberikan informasi maupun gambaran yang lebih lengkap kepada para Pemegang Saham Perseroan mengenai rencana Penambahan Kegiatan Usaha, Perseroan juga menyediakan data mengenai rencana Penambahan Kegiatan Usaha kepada pemegang saham sebagaimana diatur dalam POJK No.17/POJK.04/2020. Dapat kami informasikan juga bahwa terkait dengan rencana penambahan kegiatan usaha oleh Perseroan ini, sampai dengan saat ini tidak terdapat keberatan dari pihak-pihak tertentu. II. URAIAN SINGKAT MENGENAI PERSEROAN 1. Profil Perseroan Perseroan didirikan berdasarkan Akta No. 10 tanggal 7 Oktober 2014 dari Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta dan telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. AHU-29347.40.10.2014 tanggal 14 Oktober 2014. Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir diubah dengan Akta Notaris No. 60 tanggal 28 Juli 2023, yang dibuat di hadapan Yumna Shabrina, S.H., M.Kn., Notaris Pengganti dari Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, dan Akta No. 09 tanggal 7 Agustus 2025, yang dibuat dihadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan. Domisili Perseroan di Jakarta Timur dengan kantor pusat berlokasi di Gedung Vasaka Lantai 5 Jl. MT Haryono Kav. 10A, Jakarta Timur 13340. 2. Kegiatan Usaha Sesuai dengan ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar, Kegiatan Usaha Perseroan meliputi industri pabrikasi yaitu pekerjaan pelaksanaan konstruksi; pekerjaan mekanikal elektrikal termasuk jaringan dan instalasi; radio, telekomunikasi dan instrumen termasuk jaringan dan instalasi; perbaikan/ pemeliharaan/ renovasi bangunan; perdagangan umum, terutama perdagangan beton precast; jasa pertambangan; pekerjaan terintegrasi (EPC); rancang bangun; building management; pabrikasi bahan dan komponen bangunan; pabrikasi komponen peralatan konstruksi; penyewaan peralatan konstruksi; layanan jasa keagenan bahan dan komponen bangunan serta peralatan konstruksi; investasi dan/atau pengelolaan usaha; ekspor impor; system development; pengelolaan kawasan; pengembangan; jasa transportasi/ angkutan. 2 dari 13
Page 3
Dalam rangka mendukung Kegiatan Usaha, Perseroan mengelola 9 Precast Plant, 14 Batching Plant Readymix,
1 Workshop Peralatan, 5 Area Penjualan, dan 6 Proyek Konstruksi.
3. Struktur Permodalan
Berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan yang telah diaudit per tanggal 31 Desember 2025, struktur
kepemilikan dan susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:
Tabel II.1
Struktur Permodalan
Nominal
Keterangan Jumlah Saham Nilai
Saham
Modal Dasar
Seri A Rp 100 1 Rp 100
Seri B Rp 100 63.266.778.135 Rp 6.326.677.813.500
Seri C Rp 50 84.000.000.000 Rp 4.200.000.000.000
Jumlah 147.266.778.136 Rp 10.526.677.813.600
Modal Ditempatkan &
Disetor
Seri A Rp 100 1 100
Seri B* Rp 100 26.361.157.533 Rp 2.636.115.753.300
Seri C Rp 50 30.419.320.952 Rp 1.520.966.047.600
Jumlah 56.780.478.486 Rp 4.157.081.801.000
*Termasuk Saham Treasury Sejumlah 1.845.281.000 saham
Tabel II.2
Susunan Pemegang Saham
Pemegang Saham Jumlah Saham %
PT Waskita Karya (Persero) Tbk 16.017.557.697 28,21
PT Intiniaga Sukses Abadi 3.918.646.978 6,90
Saham Treasury 1.845.281.000 3,25
Masyarakat (di bawah 5%)* 34.998.992.811 61,64
Jumlah 56.780.478.486 100,00
4. Susunan Pengurus Perseroan
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan saat ini adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Indra Utama
Komisaris Independen : Ahmad Subagya
Komisaris Independen : Heri Sebayang
Direksi
Direktur Utama : Anak Agung Gede Sumadi
Direktur Keuangan, HCM, dan Manajemen Risiko : Koento Wahyudiat
3 dari 13
Page 4
5. Ikhtisar Keuangan Penting
Ikhtisar data keuangan penting berdasarkan pada Laporan Keuangan Perseroan yang telah diaudit per tanggal
31 Desember 2021, 2022, 2023, 2024, dan 2025 adalah sebagai berikut:
Tabel II.3
Laporan Posisi Keuangan
Disajikan Dalam Miliar Rupiah
Keterangan 2021 2022 2023 2024 2025
Kas & Setara Kas 93,66 238,95 120,81 205,75 61,56
Piutang Usaha 1.362,34 858,36 902,30 588,37 556,79
Persediaan 595,24 346,19 250,41 204,66 144,45
Aset Lancar Lain 2.136,83 790,60 404,56 330,05 139,01
Total Aset Lancar 4.188,08 2.234,09 1.678,08 1.328,83 901,82
Aset Tetap 2.574,85 3.680,90 2.752,26 2.221,65 2.100,18
Aset Tidak Lancar Lain 119,15 48,67 42,81 68,14 53,54
Total Aset Tidak Lancar 2.694,00 3.729,57 2.795,07 2.289,80 2.153,72
Total Aset 6.882,08 5.963,66 4.473,15 3.618,63 3.055,54
Utang Usaha 3.112,17 3.299,38 1.537,78 1.406,81 1.113,75
Utang Bank Jangka Pendek 3.865,23 671,13 671,13 671,13 671,13
Utang Obligasi Jangka Pendek 1.997,17 1.850,77 - - -
Liabilitas Jangka Pendek Lain 648,97 701,22 437,14 428,03 357,24
Total Liabilitas Jangka Pendek 9.627,62 6.522,49 2.646,05 2.505,97 2.142,12
Utang Bank Jangka Panjang - 1.308,28 1.574,52 1.665,04 1.770,44
Utang Obligasi Jangka Panjang - 211,75 228,97 248,13 269,47
Liabilitas Jangka Panjang Lain 39,89 34,75 688,11 757,30 840,65
Total Liabilitas Jangka Panjang 32,99 1.544,38 2.491,59 2.670,48 2.880,56
Total Liabilitas 9.660,61 8.066,87 5.137,64 5.176,44 5.022,68
Total Ekuitas (2.778.529) (2.103.208) (664.494) (1.557.813) (1.967.135)
Total Liabilitas dan Ekuitas 6.882,08 5.963,66 4.473,15 3.618,63 3.055,54
Tabel II.4
Laporan Laba Rugi
Disajikan Dalam Miliar Rupiah
Keterangan 2021 2022 2023 2024 2025
Pendapatan Usaha 1.380,07 2.062,17 1.487,59 1.971,90 1.569,58
Beban Pokok Pendapatan 1.073.12 1.757,95 1.496,42 1.602,22 1.295,11
Laba (Rugi) Kotor 306,95 304,23 (8,84) 369,68 274,47
Beban Penjualan 154,91 117,17 93,83 137,38 99,22
Beban Umum & Administrasi 1.216,87 543,52 506,33 473,73 380,59
Beban Non Contributing 361,57 428,53 114,99 90,54 22,94
Plant
Beban Pajak Penghasilan 8,65 4,47 1,28 7,39 8,66
Final
4 dari 13
Page 5
Keterangan 2021 2022 2023 2024 2025
Keuntungan (Kerugian) 0,52 0,29 (0,06) 0,01 -
Selisih Kurs
Pendapatan Bunga 1,17 1,85 2,13 2,63 2,16
Pendapatan (Beban) Lain- 107,26 1.914,35 976,46 (376,66) (12,78)
Lain
Laba (Rugi) Sebelum (1.326,11) 1.127,05 253,26 (713,39) (247,56)
Beban Keuangan & Pajak
Beban Keuangan 617,25 451,28 246,96 283,91 289,81
Beban Pajak - - - - -
Laba (Rugi) Tahun Berjalan (1.943,36) 675,77 6,3 (997,30) (537,37)
Rencana penambahan kegiatan usaha Perseroan yaitu Jasa Sewa Plant yang termasuk dalam Klasifikasi Baku Lapangan
Usaha Indonesia 77391 - Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Mesin dan Peralatan Industri, kelompok ini mencakup
kegiatan penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi (operational leasing) mesin dan peralatan industri tanpa operator
yang secara umum digunakan sebagai barang modal usaha, seperti mesin tekstil, mesin pengolahan atau pengerjaan
logam dan kayu, mesin percetakan, mesin las listrik, dan perkakas mesin.
Rencana penambahan kegiatan usaha tersebut dilatarbelakangi hal-hal sebagai berikut:
1. Pemanfaatan plant yang tidak aktif / optimalisasi aset dengan melakukan sewa kepada pihak eksternal agar
memberikan nilai tambah ekonomi bagi Perseroan.
2. Peluang menambah Pendapatan Usaha (PU).
3. Mengurangi beban fixed cost / Non-Contributing Plant (NCP) pada Perseroan.
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Perseroan diharapkan dapat meningkatkan diversifikasi kegiatan usaha serta
memperkuat posisi Perseroan pada industri manufaktur beton dan konstruksi.
Sehubungan dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha, Perseroan telah memiliki tenaga kerja ahli eksisting yang
kompeten dan berpengalaman untuk mendukung operasional atas kegiatan usaha tersebut.
Berikut ringkasan penilaian Studi Kelayakan Bisnis yang disusun oleh KJPP HMR berdasarkan Laporan No. 00010/2.0120-
04/BS/03/0627/1/IV/2026 tanggal 10 April 2026.
1. Objek Studi Kelayakan
Objek studi kelayakan adalah kelayakan atas rencana penambahan kegiatan usaha sesuai KBLI 77391 – Penyewaan dan
Sewa Guna Usaha Mesin dan Peralatan Industri (selanjutnya disebut “Rencana Penambahan KBLI”).
2. Maksud dan Tujuan Studi Kelayakan
Maksud dan tujuan studi kelayakan ini adalah untuk memberikan pendapat kelayakan atas Rencana Penambahan KBLI.
Laporan ini disusun dalam rangka memenuhi ketentuan yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.
5 dari 13
Page 6
17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. Peraturan tersebut mensyaratkan adanya
laporan studi kelayakan atas perubahan kegiatan usaha yang disusun oleh Penilai.
3. Tanggal Studi Kelayakan
Tanggal studi kelayakan dalam laporan adalah tanggal 31 Desember 2025.
4. Asumsi dan Kondisi Pembatas
Laporan studi kelayakan ini dibatasi oleh asumsi dan kondisi pembatas sebagai berikut:
1. Laporan studi kelayakan ini bersifat non-disclaimer opinion;
2. KJPP HMR telah melakukan penelaahan atas dokumen yang digunakan dalam proses studi kelayakan;
3. Data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat dipercaya keakuratannya;
4. Proyeksi keuangan dibuat oleh manajemen Perseroan dengan mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan dan
kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty);
5. KJPP HMR bertanggungjawab atas pelaksanaan analisis studi kelayakan;
6. Laporan studi kelayakan ini terbuka untuk publik, kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia yang dapat
mempengaruhi operasional Perseroan;
7. KJPP HMR bertanggungjawab atas laporan studi kelayakan dan kesimpulan akhir dari laporan ini;
8. KJPP HMR telah memperoleh informasi atas status hukum Perseroan dari pemberi tugas berdasarkan dokumen
legalitas Perseroan;
9. Laporan studi kelayakan disusun berdasarkan kondisi bisnis, perekonomian, dan peraturan-peraturan yang secara
umum berlaku sampai dengan tanggal penerbitan laporan studi kelayakan ini;
10. KJPP HMR mengasumsikan bahwa setelah tanggal diterbitkannya laporan studi kelayakan tidak terjadi perubahan
apapun yang berpengaruh secara material terhadap hasil studi kelayakan. KJPP HMR tidak bertanggungjawab untuk
menegaskan atau memutakhirkan kembali pendapat kami atas perubahan asumsi dan kondisi yang terjadi setelah
tanggal laporan studi kelayakan ini;
11. KJPP HMR tidak melakukan due diligence atas aspek perpajakan dan aspek hukum Perseroan;
12. Analisis dalam studi kelayakan didasarkan pada keakuratan, kehandalan, dan kelengkapan data dan informasi yang
diberikan kepada kami oleh Perseroan atau pemberi tugas. KJPP HMR mengasumsikan bahwa data dan informasi
yang diberikan adalah benar, lengkap, dan tidak menyesatkan. KJPP HMR tidak bertanggungjawab atas kemungkinan
adanya data atau informasi yang tidak diungkapkan, ketidakakuratan dan ketidakterbukaan data atau informasi,
perubahan data atau asumsi yang dijadikan dasar studi kelayakan yang dapat mempengaruhi hasil studi kelayakan;
13. Pekerjaan yang berkaitan dengan studi kelayakan ini tidak merupakan dan tidak dapat ditafsirkan dalam bentuk
apapun, suatu penelaahan atau audit, atau pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan.
Pekerjaan tersebut juga tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal,
kesalahan atau penyimpangan dalam laporan keuangan, atau pelanggaran hukum.
5. Asumsi Khusus
Asumsi khusus yang akan digunakan merupakan asumsi khusus yang relevan dan wajar sehubungan dengan studi
kelayakan. Asumsi khusus merupakan asumsi yang berbeda dari keadaaan sebenarnya pada tanggal studi kelayakan.
Analisis akan menggunakan asumsi yang wajar untuk diterima dalam studi kelayakan.
6. Subsequent Event
Dari tanggal studi kelayakan yaitu tanggal 31 Desember 2025 sampai dengan tanggal diterbitkannya laporan studi
kelayakan ini, terdapat subsequent event atau kejadian penting yaitu perubahan susunan pengurus Perseroan. Perubahan
tersebut antara lain meliputi pengangkatan Bapak Koento Wahyudiat sebagai Direktur Keuangan, HCM, & Manajemen
Risiko Perseroan, pengangkatan Bapak Indra Utama sebagai Komisaris Utama Perseroan, serta pengangkatan Bapak
Heri Sebayang sebagai Komisaris Independen Perseroan. Sehubungan dengan perubahan tersebut, Bapak Fathul Anwar
6 dari 13
Page 7
dan Bapak Itung Prasaja tidak lagi menjabat sebagai Direktur Perseroan, serta Bapak Raden Mas Aris Santosa tidak lagi
menjabat sebagai Komisaris Utama Perseroan. Perubahan susunan pengurus Perseroan tersebut didasarkan pada Akta
No. 24 tanggal 13 Maret 2026 yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta
Selatan. Perubahan ini tidak mempengaruhi hasil analisis studi kelayakan secara signifikan.
7. Metodologi Studi Kelayakan
Metode yang digunakan dalam menyusun laporan studi kelayakan adalah sebagai berikut:
1. Pengumpulan data langsung dari Perseroan terkait Rencana Penambahan KBLI yang mencakup identitas, perizinan,
rencana usaha, dan data terkait lainnya;
2. Melakukan Analisis Kelayakan Pasar, Analisis Kelayakan Teknis, Analisis Kelayakan Pola Bisnis, Analisis Kelayakan
Model Manajemen, dan Analisis Kelayakan Keuangan;
3. Melakukan analisis kelayakan atas objek studi kelayakan dengan menggunakan indikator Net Present Value (“NPV”),
Internal Rate of Return (“IRR”), Profitability Index (“PI”), dan Return on Investment (“ROI”);
4. Memberikan Kesimpulan Hasil Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha.
8. Sumber Informasi yang Dapat Dihandalkan
Studi kelayakan dapat menggunakan data atau sumber informasi tanpa melalui verifikasi terlebih dahulu yaitu data-data
sebagai berikut:
1. Data beta industri dan country risk premium bersumber dari Damodaran;
2. Data Obligasi Pemerintah Republik Indonesia dari PT Penilai Harga Efek Indonesia atau sumber lainnya;
3. Data Statistik Perbankan Indonesia dari Bank Indonesia atau Otoritas Jasa Keuangan;
4. Data nilai tukar, inflasi, ataupun data publikasi lainnya bersumber dari Bank Indonesia;
5. Data lainnya bersumber dari lembaga pemerintahan lainnya.
9. Sumber Data
Dalam menyusun studi kelayakan ini, KJPP HMR telah menelaah, mempertimbangkan, mengacu, atau melaksanakan
prosedur atas informasi sebagai berikut:
1. Company profile dan struktur organisasi Perseroan per 31 Desember 2025;
2. Laporan keuangan audit per 31 Desember 2025 Nomor 00333/2.0459/AU.1/03/0916-2/1/III/2026 oleh Kantor Akuntan
Publik Herlianto & Rekan tanggal 16 Maret 2026 dengan opini wajar tanpa modifikasian, yang ditandatangani oleh Ade
Ikhwan selaku penanggung jawab audit;
3. Laporan keuangan audit per 31 Desember 2024 Nomor 00230/2.0459/AU.1/03/0916-1/1/III/2025 oleh Kantor Akuntan
Publik Heliantono & Rekan tanggal 20 Maret 2025 dengan opini wajar tanpa modifikasian, yang ditandatangani oleh
Ade Ikhwan, S.E., CPA selaku penanggung jawab audit;
4. Laporan keuangan audit per 31 Desember 2023 Nomor 00091/2.1000/AU.1/04/0912-1/1/III/2024 oleh Kantor Akuntan
Publik Hertanto, Grace, Karunawan tanggal 27 Maret 2024 dengan opini wajar tanpa modifikasian, yang ditandatangani
oleh Bambang Karunawan, CPA selaku penanggung jawab audit;
5. Laporan keuangan audit per 31 Desember 2022 Nomor 00387/2.1051/AU.1/04/0561-2/1/IV/2023 oleh Kantor Akuntan
Publik Kosasih, Nurdiyaman, Mulyadi, Tjahjo & Rekan tanggal 6 April 2023 dengan opini wajar tanpa modifikasian,
yang ditandatangani oleh Henri Arifian selaku penanggung jawab audit;
6. Laporan keuangan audit per 31 Desember 2021 Nomor 00650/2.1051/AU.1/04/0561-1/1/V/2022 oleh Kantor Akuntan
Publik Kosasih, Nurdiyaman, Mulyadi, Tjahjo & Rekan tanggal 5 Mei 2022 dengan opini wajar tanpa modifikasian, yang
ditandatangani oleh Henri Arifian selaku penanggung jawab audit;
7. Proyeksi laporan keuangan Perseroan tahun 2026-2030 Tanpa Rencana Penambahan KBLI dan Dengan Rencana
Penambahan KBLI, yang disusun oleh manajemen Perseroan;
8. Informasi lain dari manajemen Perseroan ataupun pihak lain yang relevan dengan penugasan;
9. Data informasi pasar, ekonomi, industri berdasarkan media cetak dan elektronik yaitu website Bank Indonesia, website
Aswath Damodaran, website Penilai Harga Efek Indonesia, dan sumber informasi lainnya yang kami anggap relevan.
7 dari 13
Page 8
10. Analisis Kelayakan Pasar Rencana penyewaan plant idle dinilai layak dari aspek pasar karena dapat menunjang berbagai jenis industri yang membutuhkan area fasilitas produksi yang besar. Skema penyewaan, baik untuk bisnis sejenis maupun berbeda, memberikan fleksibilitas dalam menjangkau pasar yang lebih luas dengan potensi pendapatan stabil dan risiko yang dapat diminimalkan, sehingga mendukung peningkatan kinerja Perseroan. 11. Analisis Kelayakan Teknis Plant idle yang dimiliki Perseroan (Klaten, Kalijati, Cibitung, dan Sadang) dinilai memiliki kesiapan infrastruktur dan fleksibilitas fungsi yang memadai untuk mendukung kegiatan operasional maupun monetisasi aset melalui skema leasing. Masing-masing plant telah dilengkapi dengan kombinasi fasilitas utama seperti workshop, stockyard, gudang, dan sarana pendukung lainnya, yang memungkinkan pemanfaatan untuk berbagai kebutuhan industri, mulai dari manufaktur, logistik, hingga staging proyek. 12. Analisis Kelayakan Pola Bisnis Sewa aset plant Perseroan layak dilaksanakan melalui model leasing industrial karena didukung lokasi strategis, fasilitas lengkap, dan fleksibilitas penggunaan lintas sektor. Model ini memungkinkan monetisasi aset secara efisien tanpa investasi besar, dengan potensi komersial yang kuat dan risiko yang terkendali. 13. Analisis Kelayakan Model Manajemen Skema penyewaan dinilai layak dengan pendekatan kontrol terbatas, di mana tanggung jawab operasional berada pada penyewa, namun tetap diawasi melalui persyaratan kompetensi tenaga kerja, penerapan SOP dan HSE, serta audit berkala oleh Perseroan. Pendekatan ini memungkinkan efisiensi pengelolaan sekaligus meminimalkan risiko operasional, kualitas, dan kerusakan aset. 14. Analisis Kelayakan Keuangan a. Sumber Pendanaan Tidak terdapat penambahan pendanaan yang secara spesifik dilakukan terkait Rencana Penambahan KBLI mengingat Perseroan tidak melakukan penambahan investasi atau capex. b. Analisis Tingkat Diskonto Tingkat diskonto dalam analisis kelayakan keuangan akan menggunakan biaya modal tertimbang atau weighted average cost of capital (“WACC”). Risk Free Rate (Rf) Risk free rate merupakan tingkat imbal hasil atas instrumen-instrumen keuangan yang dianggap tidak memiliki risiko gagal bayar. Pada penilaian ini, instrumen keuangan yang digunakan sebagai acuan risk free rate adalah obligasi pemerintah Republik Indonesia dengan yield per tanggal studi kelayakan menggunakan tenor 5 (lima) tahun dalam mata uang Rupiah. Market Premium Risk (RPm) Market premium risk merupakan selisih antara tingkat imbal hasil antara instrumen keuangan yang memiliki risiko dengan instrumen keuangan yang relatif tidak memiliki risiko. Dengan demikian dapat diartikan juga sebagai tingkat imbal hasil tambahan yang diinginkan investor untuk berinvestasi pada suatu instrumen keuangan yang lebih berisiko. Kami menggunakan data market premium risk hasil penelitian Aswath Damodaran yang diperbarui tanggal 5 Januari 2026. 8 dari 13
Page 9
Beta (β)
Beta merupakan tolak ukur volatilitas atas suatu saham terhadap pasar secara keseluruhan. Kami menggunakan data
unlevered beta hasil penelitian Aswath Damodaran yang diperbarui tanggal 5 Januari 2026 untuk emerging market sektor
Construction Supplies sebesar 0,80 yang kemudian akan dilakukan penyesuaian terhadap tarif pajak di Indonesia (beta
relevered). Relevered beta setelah disesuaikan adalah sebesar 1,06.
Rating Based Default Spread (CDS)
Rating based default spread menggunakan hasil penelitian Aswath Damodaran yang diperbarui tanggal 5 Januari 2026
yang digunakan untuk melakukan penyesuaian atas biaya modal ekuitas.
Cost of Debt (Kd)
Biaya hutang atau tingkat imbal hasil dari sumber pendanaan yang berasal dari hutang yang dikorelasikan dengan tingkat
suku bunga pinjaman Bank Persero dalam mata uang Rupiah untuk pinjaman baik modal kerja ataupun investasi. Data
menggunakan hasil statistik Bank Indonesia sesuai bulan tanggal studi kelayakan.
Tarif Pajak (t)
Tarif pajak penghasilan badan yang digunakan adalah 0% sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku, di mana
objek pajak terkait dikenakan pajak penghasilan final dengan tarif 2,65% berdasarkan dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 9 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2008 tentang Pajak
Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha Jasa Konstruksi.
Cost of Equity (Ke)
Biaya ekuitas merupakan tingkat imbal hasil yang diharapkan dari sumber pendanaan ekuitas.
Tingkat Diskonto
Tingkat diskonto digunakan untuk mendiskonto arus kas bersih yang dihasilkan di masa mendatang ke nilai kini atau per
tanggal studi kelayakan. Tingkat diskonto yang digunakan untuk mendiskonto arus kas untuk kapital (free cash flow to firm
atau FCFF) adalah WACC. Perhitungan WACC adalah sebagai berikut:
Tabel V.1
Perhitungan WACC
Variables Factor Informations
COST OF EQUITY
Indonesia risk free rate (Rf) 5,68% Yield rate on 5 year IDR Government Bonds in Indonesia
per Des 31,2025
Indonesia risk equity premium 6,69% Based of Damodaran
Comparable Company leverage beta 1,06 Based on unlevered Damodaran
Country Deafult Spread 1,62% Based on Damodaran
Required rate of return on equity (CAPM) 11,17%
COST OF DEBT
Return on Debt 8,44% Based on state owned bank lending interest rate for
investment (IDR) Des, 2025 (source: Bank Indonesia)
Tax 0,00% Final Tax
After tax cost of debt 8,44%
DEBT TO EQUITY RATIO
Debt 24,61% Based on Damodaran Industry DER
Equity 75,39%
WACC 10,50%
9 dari 13
Page 10
c. Analisis Profitabilitas dan Overall Return on Investment
Tanpa adanya rencana penambahan KBLI, rata – rata gross profit margin Perseroan selama masa proyeksi adalah
sebesar 13,20%, net profit margin sebesar -14,58%, dan return of investment sebesar -13,30%.
Tabel V.2
Analisis Profitabilitas Tanpa Rencana Penambahan KBLI
Keterangan FY 2026 FY 2027 FY 2028 FY 2029 FY 2030 Average
Gross profit margin 12,35% 13,63% 13,42% 13,35% 13,23% 13,20%
Net profit margin -16,79% -18,03% -14,43% -13,47% -11,16% -14,58%
Return of investment -11,89% -14,65% -13,48% -13,34% -13,14% -13,30%
Dengan adanya rencana penambahan KBLI, rata – rata gross profit margin Perseroan selama masa proyeksi adalah
sebesar 15,04%, net profit margin sebesar -12,35%, dan return of investment sebesar -10,88%.
Tabel V.3
Analisis Profitabilitas Dengan Rencana Penambahan KBLI
Keterangan FY 2026 FY 2027 FY 2028 FY 2029 FY 2030 Average
Gross profit margin 14,38% 15,65% 15,28% 15,09% 14,82% 15,04%
Net profit margin -14,31% -15,50% -12,19% -10,42% -9,31% -12,35%
Return of investment -10,23% -12,46% -11,02% -10,54% -10,16% -10,88%
d. Analisis Kelayakan Investasi
Analisa kelayakan keuangan dilakukan dengan menggunakan indikator yaitu NPV dan PI sebagai berikut:
Tabel V.4
Analisis Kelayakan Investasi Tanpa Penambahan KBLI
Keterangan Sat 2025 FY 2026 FY 2027 FY 2028 FY 2029 FY 2030
Earning after tax Rp Miliar (385,12) (409,24) (357,42) (332,47) (325,22)
(+) Depreciation Rp Miliar 162,90 74,78 66,35 59,67 59,20
(+) Interest (1-t) Rp Miliar 293,25 321,31 315,22 333,43 366,67
(+/-) Changes in Rp Miliar (59,96) 248,23 87,79 34,38 (25,99)
working capital
(-) Capex Rp Miliar (22,70) - - - -
FCFF Rp Miliar (11,63) 235,08 111,93 95,01 74,65
Year-n - 1 2 3 4 5
Discount factor - 0,9050 0,8190 0,7412 0,6708 0,6071
PV FCFF Rp Miliar (10,52) 192,53 82,97 63,73 45,32
NPV Rp Miliar 374,03
Tabel V.5
Analisis Kelayakan Investasi Dengan Penambahan KBLI
Keterangan Sat 2025 FY 2026 FY 2027 FY 2028 FY 2029 FY 2030
Earning after tax Rp Miliar (336,18) (360,30) (308,48) (283,53) (276,28)
(+) Depreciation Rp Miliar 162,90 74,78 66,35 59,67 59,20
(+) Interest (1-t) Rp Miliar 293,25 321,31 315,22 333,43 366,67
(+/-) Changes in Rp Miliar (64,49) 248,23 87,79 34,38 (25,99)
working capital
(-) Capex Rp Miliar (22,70) - - - -
10 dari 13
Page 11
Keterangan Sat 2025 FY 2026 FY 2027 FY 2028 FY 2029 FY 2030
FCFF Rp Miliar 32,78 284,02 160,88 143,95 123,59
Year-n - 1 2 3 4 5
Discount factor - 0,9050 0,8190 0,7412 0,6708 0,6071
PV FCFF Rp Miliar 29,67 232,62 119,24 96,56 75,03
NPV Rp Miliar 553,12
Tabel V.6
Analisis Profitability Index
Keterangan Sat 2025 FY 2026 FY 2027 FY 2028 FY 2029 FY 2030
Cash Inflow Rp Miliar 48,94 48,94 48,94 48,94 48,94
Cash Outflow Rp Miliar 4,53 - - - -
PV Cash Inflow Rp Miliar 44,29 40,08 36,28 32,83 29,71
PV Cash Outflow Rp Miliar 4,10 - - - -
Sum Cash Inflow Rp Miliar 183,19
Sum Cash Outflow Rp Miliar 4,10
Profitability Index - 44,67
Net Present Value
NPV merupakan selisih antara cash inflow dengan cash outflow dari suatu proyek dengan memperhitungkan nilai waktu
uang. Berdasarkan tabel di atas, NPV menunjukkan nilai positif dengan demikian Rencana Penambahan KBLI tersebut
layak untuk dilaksanakan.
Internal Rate of Return
Analisis IRR tidak dilakukan karena tidak terdapat capex atau investasi tambahan yang umum digunakan dalam
perhitungan IRR.
Profitability Index
PI sebesar 44,67 kali yang menunjukkan bahwa nilai sekarang dari arus kas masuk lebih tinggi dibandingkan arus kas
keluar, sehingga Rencana Penambahan KBLI memberikan kontribusi positif. Umumnya suatu rencana proyek
dikategorikan layak untuk dilaksanakan jika profitability index menghasilkan nilai lebih dari 1.
15. Kesimpulan
Berdasarkan kajian, evaluasi, Analisis kelayakan pasar, Analisis kelayakan teknis, Analisis kelayakan pola bisnis, Analisis
kelayakan model manajemen, dan Analisis kelayakan keuangan serta proyeksi-proyeksi lainnya dengan syarat asumsi-
asumsi yang telah ditetapkan dapat terpenuhi, maka dapat disimpulkan bahwa rencana penambahan Kegiatan Usaha
yang akan dilaksanakan oleh Perseroan adalah layak.
Berdasarkan analisa kelayakan yang telah dilakukan sebelumnya, rencana penambahan kegiatan usaha ini diproyeksikan
untuk dapat memberikan tambahan kontribusi bagi kinerja Perseroan.
Proyeksi kontribusi pendapatan dari kegiatan usaha Jasa Sewa Plant tahun 2026 – 2030 (rata – rata) diperkirakan mencapai
sekitar 3,46% dari pendapatan Perseroan di tahun 2025 sebelum penambahan kegiatan usaha.
11 dari 13
Page 12
Tabel VI.1
Proyeksi Kinerja Keuangan
Disajikan Dalam Miliar Rupiah
Keterangan 2026 2027 2028 2029 2030
Proyeksi Laba Rugi
Pendapatan Usaha 2.348,71 2.324,46 2.530,55 2.720,87 2.968,14
Laba (Rugi) Kotor 337,72 363,89 386,56 410,48 439,95
Laba (Rugi) Sebelum Beban (42,30) (38,99) 6,73 49,90 90,39
Keuangan & Pajak
Laba (Rugi) Tahun Berjalan (336,18) (360,30) (308,48) (283,53) (276,28)
Proyeksi Posisi Keuangan
Aset Lancar 1.339,58 1.018,70 993,21 942,53 1.032,02
Aset Tidak Lancar 1.947,08 1.872,29 1.805,94 1.746,27 1.687,08
Total Aset 3.286,66 2.891,00 2.799,16 2.688,80 2.719,10
Liabilitas Jangka Pendek 2.467,88 2.525,12 2.493,47 2.399,01 2.408,04
Liabilitas Jangka Panjang 3.122,10 3.029,49 3.277,79 3.545,42 3.842,97
Total Liabilitas 5.589,97 5.554,62 5.771,26 5.944,43 6.251,02
Total Ekuitas (2.303,31) (2.663,62) (2.972,10) (3.255,63) (3.531,91)
Total Liabilitas dan Ekuitas 3.286,66 2.891,00 2.799,16 2.688,80 2.719,10
Berikut adalah jadwal pelaksanaan RUPS Perseroan sehubungan dengan rencana penambahan Kegiatan Usaha
No Kegiatan Tanggal
1. Pemberitahuan kepada OJK perihal rencana RUPS : 8 April 2026
2. Pengumuman perihal rencana RUPS dan Keterbukaan Informasi : 15 April 2026
3. Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak mengikuti RUPS : 29 April 2026
(Recording Date)
4. Pemanggilan RUPS : 30 April 2026
5. Penyelenggaraan RUPS : 22 Mei 2026
Tidak terdapat hal material lainnya terkait dengan Rencana Penambahan Kegiatan usaha ini.
12 dari 13
Page 13
VIII. INFORMASI TAMBAHAN
Keterbukaan Informasi ini dibuat guna memenuhi ketentuan POJK 17/2020 dan diumumkan bersaman dengan Pengumuman
RUPS melalui situs Bursa Efek Indonesia, eASY.KSEI yang dapat diakses melalui tautan https.//akses.ksei.co.id, dan situs
web Perseroan.
Dalam hal terjadi perubahan atas Keterbukaan Informasi ini, Perseroan akan mengumumkan perubahan tersebut
berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bagi Para Pemegang Saham yang memerlukan informasi tambahan sehubungan dengan rencana penambahan Kegiatan
Usaha dapat menghubungi Perseroan dalam jam kerja pada alamat berikut ini:
Corporate Secretary
PT Waskita Beton Precast Tbk
Jl. M.T Haryono Kav. 10A, Jakarta Timur 13340
Telepon: (021) 2289-2999, (021) 2983-8020
Website: www.waskitaprecast.co.id
Email: sekper@waskitaprecast.co.id
Rabu, 15 April 2026
PT Waskita Beton Precast Tbk
Direksi
13 dari 13
Names mentioned 31 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Pusat Statistik
p.2
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Herman
p.2
unresolved
org
Meirizki dan Rekan
p.2
unresolved
org
KJPP HMR
p.2 ×12
unresolved
person
Fathiah Helmi
p.2
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.2
unresolved
person
Yumna Shabrina
· Notaris
p.2
unresolved
person
Ashoya Ratam
· Notaris
p.2 ×4
unresolved
—
Masyarakat (di bawah 5%)*
p.3
unresolved
org
Bank Indonesia
p.7 ×5
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Herlianto & Rekan
p.7
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Heliantono & Rekan
p.7
unresolved
person
Bambang Karunawan
p.7
unresolved
org
Tjahjo & Rekan
p.7 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
4870 ms
12 Sep 2026 22:29
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}