Back to announcement
20260415_WSBP_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_32070981_lamp16.pdf
Asset transaction Needs review WSBPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 16
Page 1
Keterbukaan Informasi ini dibuat guna memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No.
17/POJK.04/2020 Tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK 17/2020”) sehubungan dengan
rencana penambahan kegiatan usaha PT Waskita Beton Precast Tbk yaitu Jasa Laboratorium yang termasuk dalam
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 71201 – Jasa Sertifikasi Teknis, 71202 – Jasa Inspeksi Teknis, 71204 – Jasa
Pengujian Teknis, dan 72102 – Penelitian dan Pengembangan Engineering dan Teknologi.
PT WASKITA BETON PRECAST TBK
(“Perseroan”)
Kegiatan Usaha Utama
Bergerak dalam bidang Manufaktur Beton Precast, Readymix, dan Jasa Konstruksi
Berkedudukan di Jakarta, Indonesia
Kantor Pusat
Jl. M.T Haryono Kav. 10A, Jakarta Timur 13340
Telepon: (021) 2289-2999, (021) 2983-8020
Website: www.waskitaprecast.co.id
Email: info@waskitaprecast.co.id
JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI
ATAU RAGU-RAGU DALAM MENGAMBIL KEPUTUSAN, SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI DENGAN PERANTARA PEDAGANG EFEK,
MANAJER INVESTASI, PENASIHAT HUKUM, AKUNTAN PUBLIK ATAU PENASIHAT PROFESIONAL LAINNYA.
DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB
SEPENUHNYA ATAS KELENGKAPAN DAN KEBENARAN SELURUH INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL YANG DIMUAT DALAM KETERBUKAAN
INFORMASI INI DAN MENEGASKAN BAHWA INFORMASI YANGDIKEMUKAKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ADALAH BENAR DAN
TIDAK ADA FAKTA MATERIAL YANG TIDAK DIKEMUKAKAN YANG DAPAT MENYEBABKAN INFORMASI MATERIAL DALAM KETERBUKAAN
INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN.
KETERBUKAAN INFORMASI INI AKAN TUNDUK KEPADA PERSETUJUAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM PERSEROAN.
KETERBUKAAN INFORMASI INI HANYALAH MERUPAKAN INFORMASI DAN BUKAN MERUPAKAN SUATU PENAWARAN ATAU PEMBERIAN
KESEMPATAN UNTUK MENJUAL, ATAU PENAWARAN ATAUPUN AJAKAN UNTUK MEMPEROLEH ATAU MENGAMBIL BAGIAN ATAS SAHAM
PERSEROAN DALAM YURISDIKSI MANAPUN DI MANA PENAWARAN ATAU AJAKAN TERSEBUT MERUPAKAN PERBUATAN YANG MELANGGAR
HUKUM. DISTRIBUSI ATAS KETERBUKAAN INFORMASI INI KE YURISDIKSI SELAIN INDONESIA DAPAT DIBATASI OLEH HUKUM NEGARA YANG
BERSANGKUTAN. KEGAGALAN UNTUK MEMENUHI PEMBATASAN TERSEBUT DAPAT MERUPAKAN PELANGGARAN PERATURAN PASAR
MODAL DARI SETIAP YURISDIKSI TERSEBUT.
Keterbukaan Informasi ini diterbitkan pada tanggal 15 April 2026
1 dari 16
Page 2
Keterbukaan Informasi kepada para Pemegang Saham Perseroan ini memuat informasi mengenai rencana penambahan
kegiatan usaha Perseroan yaitu Jasa Laboratorium yang termasuk dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia
berdasarkan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia
sebagai berikut:
No KBLI Uraian
1 71201 Jasa Sertifikasi Teknis
2 71202 Jasa Inspeksi Teknis
3 71204 Jasa Pengujian Teknis
4 72102 Penelitian dan Pengembangan Engineering dan Teknologi
Sebagaimana ketentuan dalam Pasal 22 ayat (1) huruf a POJK 17/2020, Perseroan wajib terlebih dahulu memperoleh
persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”) yang akan dimintakan persetujuannya dalam RUPS Tahunan
Tahun Buku 2025 yang akan diselenggarakan pada tanggal 22 Mei 2026.
Sesuai ketentuan dalam Pasal 22 ayat (2) huruf a POJK 17/2020, Perseroan telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik
Herman, Meirizki dan Rekan (“KJPP HMR”) selaku Penilai untuk mempersiapkan Kajian Kelayakan Bisnis yang dilakukan
per tanggal 31 Desember 2025.
Sehubungan dengan hal-hal sebagaimana disebutkan di atas, Direksi Perseroan mengumumkan Keterbukaan Informasi
ini melalui situs web Perseroan dan situs web Bursa Efek Indonesia dengan maksud untuk memberikan informasi maupun
gambaran yang lebih lengkap kepada para Pemegang Saham Perseroan mengenai rencana Penambahan Kegiatan
Usaha, Perseroan juga menyediakan data mengenai rencana Penambahan Kegiatan Usaha kepada pemegang saham
sebagaimana diatur dalam POJK No.17/POJK.04/2020.
Dapat kami informasikan juga bahwa terkait dengan rencana penambahan kegiatan usaha oleh Perseroan ini, sampai
dengan saat ini tidak terdapat keberatan dari pihak-pihak tertentu.
II. URAIAN SINGKAT MENGENAI PERSEROAN
1. Profil Perseroan
Perseroan didirikan berdasarkan Akta No. 10 tanggal 7 Oktober 2014 dari Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta
dan telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat
Keputusan No. AHU-29347.40.10.2014 tanggal 14 Oktober 2014. Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami
beberapa kali perubahan, terakhir diubah dengan Akta Notaris No. 60 tanggal 28 Juli 2023, yang dibuat di
hadapan Yumna Shabrina, S.H., M.Kn., Notaris Pengganti dari Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota
Administrasi Jakarta Selatan, dan Akta No. 09 tanggal 7 Agustus 2025, yang dibuat dihadapan Ashoya Ratam,
S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan.
Domisili Perseroan di Jakarta Timur dengan kantor pusat berlokasi di Gedung Vasaka Lantai 5 Jl. MT Haryono
Kav. 10A, Jakarta Timur 13340.
2. Kegiatan Usaha
Sesuai dengan ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar, Kegiatan Usaha Perseroan meliputi industri pabrikasi yaitu
pekerjaan pelaksanaan konstruksi; pekerjaan mekanikal elektrikal termasuk jaringan dan instalasi; radio,
telekomunikasi dan instrumen termasuk jaringan dan instalasi; perbaikan/ pemeliharaan/ renovasi bangunan;
perdagangan umum, terutama perdagangan beton precast; jasa pertambangan; pekerjaan terintegrasi (EPC);
rancang bangun; building management; pabrikasi bahan dan komponen bangunan; pabrikasi komponen
2 dari 16
Page 3
peralatan konstruksi; penyewaan peralatan konstruksi; layanan jasa keagenan bahan dan komponen bangunan
serta peralatan konstruksi; investasi dan/atau pengelolaan usaha; ekspor impor; system development;
pengelolaan kawasan; pengembangan; jasa transportasi/ angkutan.
Dalam rangka mendukung Kegiatan Usaha, Perseroan mengelola 9 Precast Plant, 14 Batching Plant Readymix,
1 Workshop Peralatan, 5 Area Penjualan, dan 6 Proyek Konstruksi.
3. Struktur Permodalan
Berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan yang telah diaudit per tanggal 31 Desember 2025, struktur
kepemilikan dan susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:
Tabel II.1
Struktur Permodalan
Nominal
Keterangan Jumlah Saham Nilai
Saham
Modal Dasar
Seri A Rp 100 1 Rp 100
Seri B Rp 100 63.266.778.135 Rp 6.326.677.813.500
Seri C Rp 50 84.000.000.000 Rp 4.200.000.000.000
Jumlah 147.266.778.136 Rp 10.526.677.813.600
Modal Ditempatkan &
Disetor
Seri A Rp 100 1 100
Seri B* Rp 100 26.361.157.533 Rp 2.636.115.753.300
Seri C Rp 50 30.419.320.952 Rp 1.520.966.047.600
Jumlah 56.780.478.486 Rp 4.157.081.801.000
*Termasuk Saham Treasury Sejumlah 1.845.281.000 saham
Tabel II.2
Susunan Pemegang Saham
Pemegang Saham Jumlah Saham %
PT Waskita Karya (Persero) Tbk 16.017.557.697 28,21
PT Intiniaga Sukses Abadi 3.918.646.978 6,90
Saham Treasury 1.845.281.000 3,25
Masyarakat (di bawah 5%)* 34.998.992.811 61,64
Jumlah 56.780.478.486 100,00
4. Susunan Pengurus Perseroan
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan saat ini adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Indra Utama
Komisaris Independen : Ahmad Subagya
Komisaris Independen : Heri Sebayang
3 dari 16
Page 4
Direksi
Direktur Utama : Anak Agung Gede Sumadi
Direktur Keuangan, HCM, dan Manajemen Risiko : Koento Wahyudiat
5. Ikhtisar Keuangan Penting
Ikhtisar data keuangan penting berdasarkan pada Laporan Keuangan Perseroan yang telah diaudit per tanggal
31 Desember 2021, 2022, 2023, 2024, dan 2025 adalah sebagai berikut:
Tabel II.3
Laporan Posisi Keuangan
Disajikan Dalam Miliar Rupiah
Keterangan 2021 2022 2023 2024 2025
Kas & Setara Kas 93,66 238,95 120,81 205,75 61,56
Piutang Usaha 1.362,34 858,36 902,30 588,37 556,79
Persediaan 595,24 346,19 250,41 204,66 144,45
Aset Lancar Lain 2.136,83 790,60 404,56 330,05 139,01
Total Aset Lancar 4.188,08 2.234,09 1.678,08 1.328,83 901,82
Aset Tetap 2.574,85 3.680,90 2.752,26 2.221,65 2.100,18
Aset Tidak Lancar Lain 119,15 48,67 42,81 68,14 53,54
Total Aset Tidak Lancar 2.694,00 3.729,57 2.795,07 2.289,80 2.153,72
Total Aset 6.882,08 5.963,66 4.473,15 3.618,63 3.055,54
Utang Usaha 3.112,17 3.299,38 1.537,78 1.406,81 1.113,75
Utang Bank Jangka Pendek 3.865,23 671,13 671,13 671,13 671,13
Utang Obligasi Jangka Pendek 1.997,17 1.850,77 - - -
Liabilitas Jangka Pendek Lain 648,97 701,22 437,14 428,03 357,24
Total Liabilitas Jangka Pendek 9.627,62 6.522,49 2.646,05 2.505,97 2.142,12
Utang Bank Jangka Panjang - 1.308,28 1.574,52 1.665,04 1.770,44
Utang Obligasi Jangka Panjang - 211,75 228,97 248,13 269,47
Liabilitas Jangka Panjang Lain 39,89 34,75 688,11 757,30 840,65
Total Liabilitas Jangka Panjang 32,99 1.544,38 2.491,59 2.670,48 2.880,56
Total Liabilitas 9.660,61 8.066,87 5.137,64 5.176,44 5.022,68
Total Ekuitas (2.778.529) (2.103.208) (664.494) (1.557.813) (1.967.135)
Total Liabilitas dan Ekuitas 6.882,08 5.963,66 4.473,15 3.618,63 3.055,54
Tabel II.4
Laporan Laba Rugi
Disajikan Dalam Miliar Rupiah
Keterangan 2021 2022 2023 2024 2025
Pendapatan Usaha 1.380,07 2.062,17 1.487,59 1.971,90 1.569,58
Beban Pokok Pendapatan 1.073.12 1.757,95 1.496,42 1.602,22 1.295,11
Laba (Rugi) Kotor 306,95 304,23 (8,84) 369,68 274,47
Beban Penjualan 154,91 117,17 93,83 137,38 99,22
Beban Umum & Administrasi 1.216,87 543,52 506,33 473,73 380,59
4 dari 16
Page 5
Keterangan 2021 2022 2023 2024 2025
Beban Non Contributing 361,57 428,53 114,99 90,54 22,94
Plant
Beban Pajak Penghasilan 8,65 4,47 1,28 7,39 8,66
Final
Keuntungan (Kerugian) 0,52 0,29 (0,06) 0,01 -
Selisih Kurs
Pendapatan Bunga 1,17 1,85 2,13 2,63 2,16
Pendapatan (Beban) Lain- 107,26 1.914,35 976,46 (376,66) (12,78)
Lain
Laba (Rugi) Sebelum (1.326,11) 1.127,05 253,26 (713,39) (247,56)
Beban Keuangan & Pajak
Beban Keuangan 617,25 451,28 246,96 283,91 289,81
Beban Pajak - - - - -
Laba (Rugi) Tahun Berjalan (1.943,36) 675,77 6,3 (997,30) (537,37)
Rencana penambahan kegiatan usaha Perseroan yaitu Jasa Laboratorium yang termasuk dalam Klasifikasi Baku
Lapangan Usaha Indonesia (“KBLI”) sebagai berikut:
1. KBLI 71201 – Jasa Sertifikasi Teknis
Kelompok ini mencakup aktivitas sertifikasi produk, proses, jasa, dan sistem, meliputi:
No Uraian
1 Sertifikasi sistem manajemen mutu
2 Sertifikasi sistem manajemen lingkungan
3 Sertifikasi sistem manajemen keamanan pangan
4 Sertifikasi sistem hazard analysis and critical control point (HACCP)
5 Sertifikasi sistem manajemen energi
6 Sertifikasi sistem manajemen alat kesehatan
7 Sertifikasi sistem manajemen keamanan rantai pasok
8 Sertifikasi sistem manajemen biorisiko laboratorium
9 Sertifikasi sistem manajemen antipenyuapan
10 Sertifikasi sistem manajemen layanan teknologi informasi
11 Sertifikasi sistem manajemen kepatuhan
12 Sertifikasi sistem manajemen acara berkelanjutan
13 Sertifikasi kegiatan pariwisata
14 Sertifikasi ekolabel
15 Sertifikasi sistem manajemen keamanan informasi yang tidak berkaitan dengan keamanan informasi
dari aplikasi, perangkat lunak, atau jaringan, seperti pengelolaan keamanan informasi dan proses
keamanan informasi
16 Sertifikasi sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3)
17 Sertifikasi sistem organik
18 Sertifikasi sistem pengolahan hutan produk lestari
19 Sertifikasi legalitas kayu
20 Sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO)
21 Sertifikasi penyelenggara umrah dan haji khusus
5 dari 16
Page 6
No Uraian
22 Sertifikasi sustainable forest management
23 Sertifikasi badan usaha
24 Sertifikasi penilai dan verifikasi independen
25 Sertifikasi IndoGAP
26 Sertifikasi kehalalan produk
27 Sertifikasi pangan organik
28 Sertifikasi Indonesia forestry certification cooperation
29 Sertifikasi industri hijau
30 Sertifikasi jasa konstuksi
31 Sertifikasi gudang
32 Sertifikasi keselamatan hidrogen
33 Sertifikasi kapal
34 Sertifikasi produk nuklir, seperti sumber radiasi pengion, peralatan terkait pemanfaatan nuklir (batang
kendali reaktor dan sebagainya), perlengkapan proteksi radiasi
35 Sertifikasi industri, seperti mutu dan produk industri, industri hijau, tingkat komponen dalam negeri,
industri 4.0, dan sertifikasi aktivitas industri
Kelompok ini tidak mencakup:
a. sertifikasi terkait penetrasi terhadap sistem komputer, peretasan etis (ethical hacking), dan keamanan siber,
lihat golongan pokok 62;
b. aktivitas pengujian dan analisis teknis tanpa melakukan sertifikasi, lihat subgolongan 71202, 71203, 71204,
dan 71209;
c. aktivitas sertifikasi person, lihat subgolongan 8569;
d. aktivitas sertifikasi sistem manajemen organisasi pendidikan, lihat kelompok 8569
2. KBLI 71202 – Jasa Inspeksi Teknis
Kelompok ini mencakup aktivitas pemeriksaan fisik, visual, atau teknis terhadap produk, fasilitas, jasa, atau proses
yang dilakukan di lokasi untuk menilai kepatuhan terhadap standar, spesifikasi, atau regulasi, misalnya:
No Uraian
1 Aktivitas inspeksi pada bidang pertanian: proses dan pemeriksaan pertanian
2 Aktivitas inspeksi pada bidang perikanan: penilaian IKI, inspeksi CKIB, survailen CKIB, inspeksi
CPIB, inspeksi HACCP
3 Aktivitas inspeksi pada bidang kesehatan: inspeksi sarana prasarana kesehatan
4 Aktivitas inspeksi pada bidang penelusuran teknis: inpeksi penelusuran teknis ekspor, impor, dan
perdagangan antar pulau
5 Aktivitas inpeksi pada infrastruktur: minyak dan gas bumi, kelistrikan, fasilitas perlindungan
kebecanaan, non-distructive test, bangunan komersial pada lingkungan, seperti emisi gas buang,
kualitas udara ambien, lingkungan kerja, lingkungan komersial
6 Aktivitas inspeksi pada barang manufaktur (makanan dan minuman, farmasi, tekstil dan produk
tekstil, proses produksi, dan mainan anak)
7 Aktivitas inspeksi keamanan/safety inspection
8 Inspeksi visual/visual inspection
9 Jasa inspeksi periodik
10 Jasa inspeksi teknik instalasi, seperti instalasi tenaga listrik, instalasi panas bumi, dan instalasi
teknikal sektor konstruksi
11 Jasa inspeksi klasifikasi kapal; - jasa inspeksi keselamatan aerodrom
12 Jasa inspeksi sarana prasarana kesehatan
6 dari 16
Page 7
Kelompok ini tidak mencakup aktivitas survei kelautan (marine survey), seperti survei kuantitas, survei kualitas,
pengambilan sampel produk, dan perkapalan, lihat kelompok 71109.
3. KBLI 71204 – Jasa Pengujian Teknis
No Uraian
1 Aktivitas pengambilan contoh untuk menentukan karakteristik bahan atau proses
2 Aktivitas kalibrasi/metrologi pada kelompok pengukuran suhu, massa, volume, tekanan, gaya, torsi,
aliran, kekerasan, densitas, panjang, kelistrikan, kemagnetan, waktu, frekuensi, akustik, getaran,
fotometri, radiometri, dan Instrumen Analitik Radiasi Pengion
3 Pengujian yang mencakup uji fisik, mekanik, kimia, biologi, mikrobiologi, kelistrikan,
ketenaganukliran, visual/ceklis, desain model/prototipe, forensik atau analisis lainnya dari berbagai
jenis zat/bahan/material/produk di bidang industri, perdagangan, energi dan sumber daya mineral,
konstruksi, transportasi, telekomunikasi, farmasi, pangan, pertanian, kehutanan, atau lingkungan
(kualitas air, udara, tanah dan indikator lingkungan lain)
4 Penilai kesesuaian karakteristik fisik, komposisi dan kinerja
5 Pengoperasian laboratorium secara periodik
6 Pengujian atau kalibrasi secara berkala terhadap peralatan kesehatan
7 Pengujian karantina hewan, tumbuhan, dan perikanan
8 Pengujian kelautan
9 Pengujian mesin dan peralatan radiasi pengion, seperti surveymeter, kontaminasi meter, dosimeter,
dan multimeter sinarX
10 Aktivitas kalibrasi instrumen industri, seperti mesin, peralatan, dan alat ukur industri
11 Pengujian elektronika, dan teknologi lainnya
12 Aktivitas kalibrasi/metrologi dan pemberian tera untuk melakukan pengecekan/pengetesan suatu alat
ukur atau alat kalibrasi sehingga alat tersebut diyakini valid
Kelompok ini tidak mencakup:
a. aktivitas kalibrasi/metrologi untuk melakukan raparasi alat ukur, alat takar, alat timbang dan alat perlengkapan
metrologi legal sehingga alat tersebut dapat memenuhi persyaratan teknis, lihat kelompok 33131;
b. pengujian spesimen hewan untuk alasan sanitasi dan tidak terkait dengan produksi makanan, lihat
subgolongan 7500;
c. pencitraan diagnostik, pengujian dan analisis spesimen medis dan gigi, lihat golongan pokok 86;
d. pengujian di laboratorium medis, lihat subgolongan 8690;
e. pengambilan sampel dan penimbangan dalam kegiatan penanganan barang, lihat subgolongan 5229;
f. pengujian penetrasi sistem komputer, peretasan etis, dan keamanan siber, lihat golongan pokok 62;
g. pengurutan DNA untuk penelitian umum tentang proses biologis, lihat subgolongan 7210;
h. pengurutan DNA untuk diagnosis atau pengobatan penyakit tertentu, lihat subgolongan 8699.
4. KBLI 72102 – Penelitian dan Pengembangan Engineering dan Teknologi
Kelompok ini mencakup aktivitas penelitian dan pengembangan yang dilakukan secara teratur (sistematik) yang
berkaitan dengan perekayasaan/engineering dan teknologi. Aktivitas yang dicakup dalam kelompok ini meliputi
penelitian dan pengembangan ilmu perekayasaan/engineering dan teknologi, serta antardisipilin ilmu
pengetahuan, terutama ilmu pengetahuan alam dan perekayasaan/engineering. Kelompok ini juga mencakup:
No Uraian
1 Penelitian dan pengembangan di bidang enjinering sipil
2 Penelitian dan pengembangan di bidang enjinering kimia
3 Penelitian dan pengembangan di bidang enjinering kelistrikan
7 dari 16
Page 8
No Uraian
4 Penelitian dan pengembangan di bidang enjinering elektronika
5 Penelitian dan pengembangan di bidang enjinering lingkungan
6 Penelitian dan pengembangan di bidang enjinering material
7 Penelitian dan pengembangan di bidang enjinering mekanik
8 Penelitian dan pengembangan di bidang enjinering medis
9 Penelitian dan pengembangan di bidang enjinering pertanian
10 Penelitian dan pengembangan di bidang enjinering instrumentasi
11 Penelitian dan pengembangan di bidang enjinering sumber daya, metalurgi ekstraktif, mekanika
butiran
12 Penelitian dan pengembangan di bidang nanoteknologi
13 Penelitian dan pengembangan di bidang teknologi hidrogen
14 Penelitian dan pengembangan di bidang teknologi mineral dan batu bara
15 Penelitian dan pengembangan di bidang teknologi ketenagalistrikan
16 Penelitian dan pengembangan di bidang enjinering dan teknologi meteorologi, klimatologi, dan
geofisika
Kelompok ini tidak mencakup:
a. penelitian dan pengembangan di bidang ilmu komputer dan informasi, lihat kelompok 72101;
b. penelitian dan pengembangan di bidang bioteknologi, lihat kelompok 72103 dan 72104;
c. penelitian dan pengembangan di bidang teknologi nuklir, lihat kelompok 72106.
Rencana penambahan kegiatan usaha tersebut dilatarbelakangi hal-hal sebagai berikut:
1. Peluangan mengembangkan bisnis di bidang sertifikasi produk mengingat Perseroan memiliki fasilitas
laboratorium pengujian bending produk Spun Pile dan CCSP yang sudah terakreditasi Komite Akreditasi Nasional
(KAN).
2. Peluang menambah Pendapatan Usaha (PU) baru atas jasa pengujian laboratorium dan sertifikasi produk.
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Perseroan diharapkan dapat meningkatkan diversifikasi kegiatan usaha serta
memperkuat posisi Perseroan pada industri manufaktur beton dan konstruksi.
Sehubungan dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha, Perseroan telah memiliki tenaga kerja ahli eksisting yang
kompeten dan berpengalaman untuk mendukung operasional atas kegiatan usaha pengujian. Rencana penambahan tenaga
ahli khusus untuk operasional kegiatan sertifikasi produk melalui Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) akan dilakukan secara
bertahap sesuai dengan ketentuan akreditasi dan prosedur internal Perseroan yang berlaku.
Berikut ringkasan penilaian Studi Kelayakan Bisnis yang disusun oleh KJPP HMR berdasarkan Laporan No. 00009/2.0120-
04/BS/03/0627/1/IV/2026 tanggal 10 April 2026.
1. Objek Studi Kelayakan
Objek studi kelayakan adalah kelayakan atas rencana penambahan kegiatan usaha sesuai KBLI 71201 – Jasa Sertifikasi
Teknis, 71202 – Jasa Inspeksi Teknis, 71204 – Jasa Pengujian Teknis, dan 72102 – Penelitian dan Pengembangan
Engineering dan Teknologi (selanjutnya disebut “Rencana Penambahan KBLI”).
8 dari 16
Page 9
2. Maksud dan Tujuan Studi Kelayakan
Maksud dan tujuan studi kelayakan ini adalah untuk memberikan pendapat kelayakan atas Rencana Penambahan KBLI.
Laporan ini disusun dalam rangka memenuhi ketentuan yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.
17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. Peraturan tersebut mensyaratkan adanya
laporan studi kelayakan atas perubahan kegiatan usaha yang disusun oleh Penilai.
3. Tanggal Studi Kelayakan
Tanggal studi kelayakan dalam laporan adalah tanggal 31 Desember 2025.
4. Asumsi dan Kondisi Pembatas
Laporan studi kelayakan ini dibatasi oleh asumsi dan kondisi pembatas sebagai berikut:
a. Laporan studi kelayakan ini bersifat non-disclaimer opinion;
b. KJPP HMR telah melakukan penelaahan atas dokumen yang digunakan dalam proses studi kelayakan;
c. Data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat dipercaya keakuratannya;
d. Proyeksi keuangan dibuat oleh manajemen Perseroan dengan mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan dan
kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty);
e. KJPP HMR bertanggungjawab atas pelaksanaan analisis studi kelayakan;
f. Laporan studi kelayakan ini terbuka untuk publik, kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia yang dapat
mempengaruhi operasional Perseroan;
g. KJPP HMR bertanggungjawab atas laporan studi kelayakan dan kesimpulan akhir dari laporan ini;
h. KJPP HMR telah memperoleh informasi atas status hukum Perseroan dari pemberi tugas berdasarkan dokumen
legalitas Perseroan;
i. Laporan studi kelayakan disusun berdasarkan kondisi bisnis, perekonomian, dan peraturan-peraturan yang secara
umum berlaku sampai dengan tanggal penerbitan laporan studi kelayakan ini;
j. KJPP HMR mengasumsikan bahwa setelah tanggal diterbitkannya laporan studi kelayakan tidak terjadi perubahan
apapun yang berpengaruh secara material terhadap hasil studi kelayakan. KJPP HMR tidak bertanggungjawab untuk
menegaskan atau memutakhirkan kembali pendapat kami atas perubahan asumsi dan kondisi yang terjadi setelah
tanggal laporan studi kelayakan ini;
k. KJPP HMR tidak melakukan due diligence atas aspek perpajakan dan aspek hukum Perseroan;
l. Analisis dalam studi kelayakan didasarkan pada keakuratan, kehandalan, dan kelengkapan data dan informasi yang
diberikan kepada kami oleh Perseroan atau pemberi tugas. KJPP HMR mengasumsikan bahwa data dan informasi
yang diberikan adalah benar, lengkap, dan tidak menyesatkan. KJPP HMR tidak bertanggungjawab atas kemungkinan
adanya data atau informasi yang tidak diungkapkan, ketidakakuratan dan ketidakterbukaan data atau informasi,
perubahan data atau asumsi yang dijadikan dasar studi kelayakan yang dapat mempengaruhi hasil studi kelayakan;
m. Pekerjaan yang berkaitan dengan studi kelayakan ini tidak merupakan dan tidak dapat ditafsirkan dalam bentuk
apapun, suatu penelaahan atau audit, atau pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan.
Pekerjaan tersebut juga tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal,
kesalahan atau penyimpangan dalam laporan keuangan, atau pelanggaran hukum.
5. Asumsi Khusus
Asumsi khusus yang akan digunakan merupakan asumsi khusus yang relevan dan wajar sehubungan dengan studi
kelayakan. Asumsi khusus merupakan asumsi yang berbeda dari keadaaan sebenarnya pada tanggal studi kelayakan.
Analisis akan menggunakan asumsi yang wajar untuk diterima dalam studi kelayakan.
6. Subsequent Event
Dari tanggal studi kelayakan yaitu tanggal 31 Desember 2025 sampai dengan tanggal diterbitkannya laporan studi
kelayakan ini, terdapat subsequent event atau kejadian penting yaitu perubahan susunan pengurus Perseroan. Perubahan
9 dari 16
Page 10
tersebut antara lain meliputi pengangkatan Bapak Koento Wahyudiat sebagai Direktur Keuangan, HCM, & Manajemen
Risiko Perseroan, pengangkatan Bapak Indra Utama sebagai Komisaris Utama Perseroan, serta pengangkatan Bapak
Heri Sebayang sebagai Komisaris Independen Perseroan. Sehubungan dengan perubahan tersebut, Bapak Fathul Anwar
dan Bapak Itung Prasaja tidak lagi menjabat sebagai Direktur Perseroan, serta Bapak Raden Mas Aris Santosa tidak lagi
menjabat sebagai Komisaris Utama Perseroan. Perubahan susunan pengurus Perseroan tersebut didasarkan pada Akta
No. 24 tanggal 13 Maret 2026 yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta
Selatan. Perubahan ini tidak mempengaruhi hasil analisis studi kelayakan secara signifikan.
7. Metodologi Studi Kelayakan
Metode yang digunakan dalam menyusun laporan studi kelayakan adalah sebagai berikut:
a. Pengumpulan data langsung dari Perseroan terkait Rencana Penambahan KBLI yang mencakup identitas, perizinan,
rencana usaha, dan data terkait lainnya;
b. Melakukan Analisis Kelayakan Pasar, Analisis Kelayakan Teknis, Analisis Kelayakan Pola Bisnis, Analisis Kelayakan
Model Manajemen, dan Analisis Kelayakan Keuangan;
c. Melakukan analisis kelayakan atas objek studi kelayakan dengan menggunakan indikator Net Present Value (“NPV”),
Internal Rate of Return (“IRR”), Profitability Index (“PI”), dan Return on Investment (“ROI”);
d. Memberikan Kesimpulan Hasil Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha.
8. Sumber Informasi yang Dapat Dihandalkan
Studi kelayakan dapat menggunakan data atau sumber informasi tanpa melalui verifikasi terlebih dahulu yaitu data-data
sebagai berikut:
a. Data beta industri dan country risk premium bersumber dari Damodaran;
b. Data Obligasi Pemerintah Republik Indonesia dari PT Penilai Harga Efek Indonesia atau sumber lainnya;
c. Data Statistik Perbankan Indonesia dari Bank Indonesia atau Otoritas Jasa Keuangan;
d. Data nilai tukar, inflasi, ataupun data publikasi lainnya bersumber dari Bank Indonesia;
e. Data lainnya bersumber dari lembaga pemerintahan lainnya.
9. Sumber Data
Dalam menyusun studi kelayakan ini, KJPP HMR telah menelaah, mempertimbangkan, mengacu, atau melaksanakan
prosedur atas informasi sebagai berikut:
a. Company profile dan struktur organisasi Perseroan per 31 Desember 2025;
b. Laporan keuangan audit per 31 Desember 2025 Nomor 00333/2.0459/AU.1/03/0916-2/1/III/2026 oleh Kantor Akuntan
Publik Herlianto & Rekan tanggal 16 Maret 2026 dengan opini wajar tanpa modifikasian, yang ditandatangani oleh Ade
Ikhwan selaku penanggung jawab audit;
c. Laporan keuangan audit per 31 Desember 2024 Nomor 00230/2.0459/AU.1/03/0916-1/1/III/2025 oleh Kantor Akuntan
Publik Heliantono & Rekan tanggal 20 Maret 2025 dengan opini wajar tanpa modifikasian, yang ditandatangani oleh
Ade Ikhwan, S.E., CPA selaku penanggung jawab audit;
d. Laporan keuangan audit per 31 Desember 2023 Nomor 00091/2.1000/AU.1/04/0912-1/1/III/2024 oleh Kantor Akuntan
Publik Hertanto, Grace, Karunawan tanggal 27 Maret 2024 dengan opini wajar tanpa modifikasian, yang ditandatangani
oleh Bambang Karunawan, CPA selaku penanggung jawab audit;
e. Laporan keuangan audit per 31 Desember 2022 Nomor 00387/2.1051/AU.1/04/0561-2/1/IV/2023 oleh Kantor Akuntan
Publik Kosasih, Nurdiyaman, Mulyadi, Tjahjo & Rekan tanggal 6 April 2023 dengan opini wajar tanpa modifikasian,
yang ditandatangani oleh Henri Arifian selaku penanggung jawab audit;
f. Laporan keuangan audit per 31 Desember 2021 Nomor 00650/2.1051/AU.1/04/0561-1/1/V/2022 oleh Kantor Akuntan
Publik Kosasih, Nurdiyaman, Mulyadi, Tjahjo & Rekan tanggal 5 Mei 2022 dengan opini wajar tanpa modifikasian, yang
ditandatangani oleh Henri Arifian selaku penanggung jawab audit;
g. Proyeksi laporan keuangan Perseroan tahun 2026-2030 Tanpa Rencana Penambahan KBLI dan Dengan Rencana
Penambahan KBLI, yang disusun oleh manajemen Perseroan;
10 dari 16
Page 11
h. Informasi lain dari manajemen Perseroan ataupun pihak lain yang relevan dengan penugasan;
i. Data informasi pasar, ekonomi, industri berdasarkan media cetak dan elektronik yaitu website Bank Indonesia, website
Aswath Damodaran, website Penilai Harga Efek Indonesia, dan sumber informasi lainnya yang kami anggap relevan.
10. Analisis Kelayakan Pasar
Rencana Penambahan KBLI merupakan langkah strategis yang bersifat penunjang terhadap kegiatan usaha utama
Perseroan. Rencana Penambahan KBLI bertujuan untuk meningkatkan efisiensi operasional, pengendalian mutu,
optimalisasi pemanfaatan fasilitas laboratorium, dan menambah pendapatan usaha.
11. Analisis Kelayakan Teknis
Perseroan telah memiliki fasilitas laboratorium terakreditasi KAN dengan peralatan pengujian yang modern, kapasitas uji
bending yang besar, serta tenaga ahli yang kompeten, sehingga mampu mendukung kegiatan pengujian secara andal.
Dari sisi LSPro, meskipun perizinan masih dalam proses, Perseroan memiliki potensi kapasitas pasar yang jelas dengan
target pelanggan dan volume sertifikasi yang terukur.
12. Analisis Kelayakan Pola Bisnis
Keunggulan kompetitif Rencana Penambahan KBLI terbentuk dari sinergi internal, efisiensi operasional, dan pengalaman
teknis, dengan keberlanjutan yang bergantung pada kepatuhan terhadap perizinan, akreditasi, dan standar operasional.
Perseroan mampu menciptakan nilai melalui integrasi jasa sertifikasi produk dan pengujian laboratorium dengan proses
produksi dan pengendalian mutu yang telah berjalan.
13. Analisis Kelayakan Model Manajemen
Perseroan telah memiliki sumber daya manusia yang memadai untuk mendukung pelaksanaan kegiatan jasa pengujian
laboratorium. Perseroan telah memiliki struktur organisasi sementara (STO sementara) serta sarana dan prasarana yang
memadai sebagai kesiapan awal untuk mendukung pelaksanaan kegiatan uji sertifikasi produk melalui Lembaga Sertifikasi
Produk (LSPro).
14. Analisis Kelayakan Keuangan
a. Sumber Pendanaan
Tidak terdapat penambahan pendanaan yang secara spesifik dilakukan terkait Rencana Penambahan KBLI mengingat
Perseroan tidak melakukan penambahan investasi atau capex.
b. Analisis Tingkat Diskonto
Tingkat diskonto dalam analisis kelayakan keuangan akan menggunakan biaya modal tertimbang atau weighted average
cost of capital (“WACC”).
Risk Free Rate (Rf)
Risk free rate merupakan tingkat imbal hasil atas instrumen-instrumen keuangan yang dianggap tidak memiliki risiko gagal
bayar. Pada penilaian ini, instrumen keuangan yang digunakan sebagai acuan risk free rate adalah obligasi pemerintah
Republik Indonesia dengan yield per tanggal studi kelayakan menggunakan tenor 5 (lima) tahun dalam mata uang Rupiah.
Market Premium Risk (RPm)
Market premium risk merupakan selisih antara tingkat imbal hasil antara instrumen keuangan yang memiliki risiko dengan
instrumen keuangan yang relatif tidak memiliki risiko. Dengan demikian dapat diartikan juga sebagai tingkat imbal hasil
11 dari 16
Page 12
tambahan yang diinginkan investor untuk berinvestasi pada suatu instrumen keuangan yang lebih berisiko. Kami
menggunakan data market premium risk hasil penelitian Aswath Damodaran yang diperbarui tanggal 5 Januari 2026.
Beta (β)
Beta merupakan tolak ukur volatilitas atas suatu saham terhadap pasar secara keseluruhan. Kami menggunakan data
unlevered beta hasil penelitian Aswath Damodaran yang diperbarui tanggal 5 Januari 2026 untuk emerging market sektor
Construction Supplies sebesar 0,80 yang kemudian akan dilakukan penyesuaian terhadap tarif pajak di Indonesia (beta
relevered). Relevered beta setelah disesuaikan adalah sebesar 1,06.
Rating Based Default Spread (CDS)
Rating based default spread menggunakan hasil penelitian Aswath Damodaran yang diperbarui tanggal 5 Januari 2026
yang digunakan untuk melakukan penyesuaian atas biaya modal ekuitas.
Cost of Debt (Kd)
Biaya hutang atau tingkat imbal hasil dari sumber pendanaan yang berasal dari hutang yang dikorelasikan dengan tingkat
suku bunga pinjaman Bank Persero dalam mata uang Rupiah untuk pinjaman baik modal kerja ataupun investasi. Data
menggunakan hasil statistik Bank Indonesia sesuai bulan tanggal studi kelayakan.
Tarif Pajak (t)
Tarif pajak penghasilan badan yang digunakan adalah 0% sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku, di mana
objek pajak terkait dikenakan pajak penghasilan final dengan tarif 2,65% berdasarkan dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 9 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2008 tentang Pajak
Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha Jasa Konstruksi.
Cost of Equity (Ke)
Biaya ekuitas merupakan tingkat imbal hasil yang diharapkan dari sumber pendanaan ekuitas.
Tingkat Diskonto
Tingkat diskonto digunakan untuk mendiskonto arus kas bersih yang dihasilkan di masa mendatang ke nilai kini atau per
tanggal studi kelayakan. Tingkat diskonto yang digunakan untuk mendiskonto arus kas untuk kapital (free cash flow to firm
atau FCFF) adalah WACC. Perhitungan WACC adalah sebagai berikut:
Tabel V.1
Perhitungan WACC
Variables Factor Informations
COST OF EQUITY
Indonesia risk free rate (Rf) 6,70% Yield rate on 5 year IDR Government Bonds in Indonesia
per Des 31,2025
Indonesia risk equity premium 6,69% Based of Damodaran
Comparable Company leverage beta 1,06 Based on unlevered Damodaran
Country Deafult Spread 1,62% Based on Damodaran
Required rate of return on equity (CAPM) 12,19%
COST OF DEBT
Return on Debt 8,44% Based on state owned bank lending interest rate for
investment (IDR) Des, 2025 (source: Bank Indonesia)
Tax 0,00% Final Tax
After tax cost of debt 8,44%
DEBT TO EQUITY RATIO
Debt 24,61% Based on Damodaran Industry DER
Equity 75,39%
WACC 11,27%
12 dari 16
Page 13
c. Analisis Profitabilitas dan Overall Return on Investment
Tanpa adanya rencana penambahan KBLI, rata – rata gross profit margin Perseroan selama masa proyeksi adalah
sebesar 13,20%, net profit margin sebesar -14,58%, dan return of investment sebesar -13,30%.
Tabel V.2
Analisis Profitabilitas Tanpa Rencana Penambahan KBLI
Keterangan FY 2026 FY 2027 FY 2028 FY 2029 FY 2030 Average
Gross profit margin 12,35% 13,63% 13,42% 13,35% 13,23% 13,20%
Net profit margin -16,79% -18,03% -14,43% -13,47% -11,16% -14,58%
Return of investment -11,89% -14,65% -13,48% -13,34% -13,14% -13,30%
Dengan adanya rencana penambahan KBLI, rata – rata gross profit margin Perseroan selama masa proyeksi adalah
sebesar 13,43%, net profit margin sebesar -14,41%, dan return of investment sebesar -13,13%.
Tabel V.3
Analisis Profitabilitas Dengan Rencana Penambahan KBLI
Keterangan FY 2026 FY 2027 FY 2028 FY 2029 FY 2030 Average
Gross profit margin 12,58% 13,88% 13,65% 13,58% 13,44% 13,43%
Net profit margin -16,61% -17,84% -14,27% -12,31% -11,01% -14,41%
Return of investment -11,79% -14,51% -13,31% -13,13% -12,92% -13,13%
d. Analisis Kelayakan Investasi
Analisa kelayakan keuangan dilakukan dengan menggunakan indikator yaitu NPV dan PI sebagai berikut:
Tabel V.4
Analisis Kelayakan Investasi Tanpa Penambahan KBLI
Terminal
Keterangan Sat 2025 FY 2026 FY 2027 FY 2028 FY 2029 FY 2030
Value
Earning after Rp Miliar (385,12) (409,24) (357,42) (332,47) (325,22) (334,98)
tax
(+) Rp Miliar 162,90 74,78 66,35 59,67 59,20 60,97
Depreciation
(+) Interest (1- Rp Miliar 293,25 321,31 315,22 333,43 366,67 377,67
t)
(+/-) Changes Rp Miliar (59,96) 248,23 87,79 34,38 (25,99) (26,77)
in working
capital
(-) Capex Rp Miliar (22,70) - - - - (62,80)
FCFF Rp Miliar (11,63) 235,08 111,93 95,01 74,65 170,46
Year-n - 1 2 3 4 5 5
Discount - 0,8988 0,8078 0,7260 0,6525 0,5864 0,5864
factor
PV FCFF Rp Miliar (10,45) 189,89 81,26 61,99 43,78 99,96
NPV Rp Miliar 466,43
13 dari 16
Page 14
Tabel V.5
Analisis Kelayakan Investasi Dengan Penambahan KBLI
Terminal
Keterangan Sat 2025 FY 2026 FY 2027 FY 2028 FY 2029 FY 2030
Value
Earning after Rp Miliar (382,21) (406,19) (354,22) (329,12) (321,73) (331,38)
tax
(+) Rp Miliar 162,90 74,78 66,35 59,67 59,20 60,97
Depreciation
(+) Interest (1- Rp Miliar 293,25 321,31 315,22 333,43 366,67 377,67
t)
(+/-) Changes Rp Miliar (60,77) 248,20 87,76 34,35 (26,03) (26,81)
in working
capital
(-) Capex Rp Miliar (22,70) - - - - (62,80)
FCFF Rp Miliar (9,52) 238,11 115,10 98,33 78,11 213,58
Year-n - 1 2 3 4 5 5
Discount - 0,8988 0,8078 0,7260 0,6525 0,5864 0,5864
factor
PV FCFF Rp Miliar (8,55) 192,33 83,56 64,16 45,80 125,24
NPV Rp Miliar 502,54
Tabel V.6
Analisis Profitability Index
Terminal
Keterangan Sat 2025 FY 2026 FY 2027 FY 2028 FY 2029 FY 2030
Value
Cash Inflow Rp Miliar 2,91 3,06 3,20 3,35 3,49 3,60
Cash Outflow Rp Miliar 0,81 0,03 0,03 0,03 0,03 0,03
PV Cash Rp Miliar 2,62 2,47 2,32 2,18 2,05 2,11
Inflow
PV Cash Rp Miliar 0,72 0,02 0,02 0,02 0,02 0,02
Outflow
Sum Cash Rp Miliar 13,75
Inflow
Sum Cash Rp Miliar 0,83
Outflow
Profitability - 16,49
Index
Net Present Value (NPV)
NPV merupakan selisih antara cash inflow dengan cash outflow dari suatu proyek dengan memperhitungkan nilai waktu
uang. Berdasarkan tabel di atas, NPV menunjukkan nilai positif dengan demikian Rencana Penambahan KBLI tersebut
layak untuk dilaksanakan.
Internal Rate of Return (IRR)
Analisis IRR tidak dilakukan karena tidak terdapat capex atau investasi tambahan yang umum digunakan dalam
perhitungan IRR.
14 dari 16
Page 15
Profitability Index (PI)
PI sebesar 16,49 kali yang menunjukkan bahwa nilai sekarang dari arus kas masuk lebih tinggi dibandingkan arus kas
keluar, sehingga Rencana Penambahan KBLI memberikan kontribusi positif. Umumnya suatu rencana proyek
dikategorikan layak untuk dilaksanakan jika profitability index menghasilkan nilai lebih dari 1.
e. Nilai Terminal
Nilai terminal digunakan untuk mengakomodir arus kas bersih di luar masa proyeksi. Pertumbuhan kekal diasumsikan
konservatif sebesar 3% dengan mempertimbangkan di atas tingkat inflasi sebesar 2,92% pada bulan Desember 2025.
Capex pada terminal value digunakan untuk mengakomodir kebutuhan capex Perseroan secara keseluruhan. Pada masa
proyeksi tahun 2026-2030 tidak terdapat capex spesifik yang ditujukan terkait Rencana Penambahan KBLI. Analisis
kelayakan investasi menggunakan asumsi going concern dengan terminal value model perpetuity di akhir masa proyeksi
mempertimbangkan bahwa Perseroan akan tetap melaksanakan operasional di segmen usaha yang ditambahkan sesuai
dengan Rencana Penambahan KBLI setelah masa proyeksi 5 tahun.
15. Kesimpulan
Berdasarkan kajian, evaluasi, Analisis kelayakan pasar, Analisis kelayakan teknis, Analisis kelayakan pola bisnis, Analisis
kelayakan model manajemen, dan Analisis kelayakan keuangan serta proyeksi-proyeksi lainnya dengan syarat asumsi-
asumsi yang telah ditetapkan dapat terpenuhi, maka dapat disimpulkan bahwa rencana penambahan kegiatan usaha yang
akan dilaksanakan oleh Perseroan adalah layak.
Berdasarkan analisa kelayakan yang telah dilakukan sebelumnya, rencana penambahan kegiatan usaha ini diproyeksikan
untuk dapat memberikan tambahan kontribusi bagi kinerja Perseroan.
Proyeksi kontribusi pendapatan dari kegiatan usaha Jasa Laboratorium tahun 2026 – 2030 (rata – rata) diperkirakan mencapai
sekitar 0,44% dari pendapatan Perseroan di tahun 2025 sebelum penambahan kegiatan usaha.
Tabel VI.1
Proyeksi Kinerja Keuangan
Disajikan Dalam Miliar Rupiah
Keterangan 2026 2027 2028 2029 2030
Proyeksi Laba Rugi
Pendapatan Usaha 2.300,79 2.276,79 2.483,13 2.673,71 2.921,24
Laba (Rugi) Kotor 289,51 315,93 338,85 363,02 392,73
Laba (Rugi) Sebelum Beban (88,96) (84,87) (39,00) 4,31 44,94
Keuangan & Pajak
Laba (Rugi) Tahun Berjalan (382,21) (406,19) (354,22) (329,12) (321,73)
Proyeksi Posisi Keuangan
Aset Lancar 1.293,55 926,79 855,56 759,28 803,33
Aset Tidak Lancar 1.947,08 1.872,29 1.805,94 1.746,27 1.687,08
Total Aset 3.240,63 2.799,08 2.661,51 2.505,55 2.490,40
Liabilitas Jangka Pendek 2.467,88 2.525,12 2.493,47 2.399,01 2.408,04
Liabilitas Jangka Panjang 3.122,10 3.029,49 3.277,79 3.545,42 3.842,97
Total Liabilitas 5.589,97 5.554,62 5.771,26 5.944,43 6.251,02
Total Ekuitas (2.349,34) (2.755,53) (3.109,75) (3.438,88) (3.760,61)
Total Liabilitas dan Ekuitas 3.240,63 2.799,08 2.611,51 2.505,55 2.490,41
15 dari 16
Page 16
Berikut adalah jadwal pelaksanaan RUPS Perseroan sehubungan dengan rencana penambahan Kegiatan Usaha
No Kegiatan Tanggal
1. Pemberitahuan kepada OJK perihal rencana RUPS : 8 April 2026
2. Pengumuman perihal rencana RUPS dan Keterbukaan Informasi : 15 April 2026
3. Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak mengikuti RUPS : 29 April 2026
(Recording Date)
4. Pemanggilan RUPS : 30 April 2026
5. Penyelenggaraan RUPS : 22 Mei 2026
Tidak terdapat hal material lainnya terkait dengan Rencana Penambahan Kegiatan usaha ini.
VIII. INFORMASI TAMBAHAN
Keterbukaan Informasi ini dibuat guna memenuhi ketentuan POJK 17/2020 dan diumumkan bersaman dengan Pengumuman
RUPS melalui situs Bursa Efek Indonesia, eASY.KSEI yang dapat diakses melalui tautan https.//akses.ksei.co.id, dan situs
web Perseroan.
Dalam hal terjadi perubahan atas Keterbukaan Informasi ini, Perseroan akan mengumumkan perubahan tersebut
berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bagi Para Pemegang Saham yang memerlukan informasi tambahan sehubungan dengan rencana penambahan Kegiatan
Usaha dapat menghubungi Perseroan dalam jam kerja pada alamat berikut ini:
Corporate Secretary
PT Waskita Beton Precast Tbk
Jl. M.T Haryono Kav. 10A, Jakarta Timur 13340
Telepon: (021) 2289-2999, (021) 2983-8020
Website: www.waskitaprecast.co.id
Email: sekper@waskitaprecast.co.id
Rabu, 15 April 2026
PT Waskita Beton Precast Tbk
Direksi
16 dari 16
Names mentioned 31 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Pusat Statistik
p.2
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Herman
p.2
unresolved
org
Meirizki dan Rekan
p.2
unresolved
org
KJPP HMR
p.2 ×12
unresolved
person
Fathiah Helmi
p.2
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.2
unresolved
person
Yumna Shabrina
· Notaris
p.2
unresolved
person
Ashoya Ratam
· Notaris
p.2 ×4
unresolved
—
Masyarakat (di bawah 5%)*
p.3
unresolved
org
Bank Indonesia
p.10 ×5
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Herlianto & Rekan
p.10
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Heliantono & Rekan
p.10
unresolved
person
Bambang Karunawan
p.10
unresolved
org
Tjahjo & Rekan
p.10 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
5206 ms
12 Sep 2026 22:29
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}