Skip to content
Back to announcement

20260415_LPPF_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32070939_lamp4.pdf

RUPS minutes Parsed LPPF

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
                               RINGKASAN RISALAH
                    RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                 PT MATAHARI DEPARTMENT STORE TBK (“PERSEROAN”)

Sehubungan dengan telah terlaksananya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
(“Rapat”) PT Matahari Department Store Tbk, berikut disampaikan ringkasan risalah Rapat
tersebut:

A.   Penyelenggaraan Rapat

     Hari / tanggal           : Rabu, 15 April 2026
     Waktu                    : 11:08 WIB sampai dengan 11:35 WIB
     Tempat                   : Cyber 2 Tower Lantai 17
                                Jl. H. R. Rasuna Said, Blok X – 5
                                Jakarta, Indonesia

B.   Keterbukaan Informasi

     Sehubungan dengan Rapat, Direksi Perseroan telah melakukan keterbukaan informasi
     sebagai berikut:

     1.   Surat Pemberitahuan kepada Otoritas Jasa Keuangan ("OJK") mengenai rencana
          pelaksanaan Rapat pada tanggal 02 Maret 2026 juncto Ralat atas Pemberitahuan
          kepada Otoritas Jasa Keuangan pada tanggal 12 Maret 2026;

     2.   Pengumuman kepada seluruh pemegang saham Perseroan mengenai rencana
          penyelenggaraan Rapat, pada tanggal 09 Maret 2026 melalui situs web PT Bursa Efek
          Indonesia (“Bursa”) https://www.idx.co.id/, situs web Kustodian Sentral Efek Indonesia
          (“KSEI”)      https://easy.ksei.co.id/,     dan        situs     web         Perseroan
          https://www.matahari.com/corporate/;

     3.   Pemanggilan kepada seluruh pemegang saham Perseroan untuk menghadiri Rapat,
          pada tanggal 24 Maret 2026 melalui situs web Bursa, situs web KSEI, dan situs web
          Perseroan; dan

     4.   Mengunggah penjelasan terhadap mata acara rapat, tata tertib, format surat kuasa,
          dan bahan Rapat Perseroan lainnya pada situs web Perseroan pada tanggal 24
          Maret 2026.

C.   Mata Acara Rapat

     1.   Persetujuan atas penurunan modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan; dan

     2.   Persetujuan atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan.




                                                                                       Page 1 of 5
Page 2
D.   Kehadiran Pemegang Saham dan/atau Kuasa Pemegang Saham, Anggota Dewan
     Komisaris, dan Anggota Direksi

     1.   Rapat telah dihadiri oleh Para Pemegang Saham dan/atau Kuasa Pemegang Saham
          Perseroan yang seluruhnya mewakili 1.704.467.856 saham yang merupakan 76,527 %
          dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
          Perseroan sampai dengan tanggal Rapat, yaitu sejumlah 2.227.279.280 saham, tidak
          termasuk saham treasuri;

     2.   Rapat dipimpin dan dihadiri secara fisik oleh Komisaris Perseroan yaitu Bapak Adrian
          Suherman sebagai Pimpinan Rapat berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris
          tertanggal 25 Februari 2026.

     3.   Rapat dihadiri secara fisik pada lokasi Rapat oleh Dr. Andy Adhiwana selaku Presiden
          Komisaris Perseroan;

     4.   Rapat dihadiri secara virtual melalui Zoom oleh Ibu Bianca Cheo Hui Hsin selaku
          Komisaris Independen Perseroan;

     5.   Rapat dihadiri secara fisik pada lokasi Rapat oleh Bapak Hasan M. Soedjono selaku
          Komisaris Independen Perseroan;

     6.   Rapat dihadiri secara fisik pada lokasi Rapat oleh Bapak Bunjamin Jonatan Mailool
          selaku Presiden Direktur Perseroan;

     7.   Rapat dihadiri secara fisik oleh Bapak Monish Manohar Mansukhani selaku Wakil
          Presiden Direktur Perseroan;

     8.   Rapat dihadiri secara fisik pada lokasi Rapat oleh Ibu Herni Dian Anggreani selaku
          Direktur Independen Perseroan;

     9.   Rapat juga dihadiri oleh profesi penunjang, yaitu oleh Notaris Ibu Ir. Nanette Cahyanie
          Handari Adi Warsito, S.H., yang hadir secara fisik pada lokasi Rapat, Kantor Akuntan
          Publik Rintis, Jumadi, Rianto dan Rekan (anggota dari PricewaterhouseCoopers) yang
          diwakili oleh Bapak Andry Atmadja dan Ibu Indah Andriani yang hadir pada lokasi
          Rapat, Kantor Konsultan Hukum Hadiputranto, Hadinoto and Partners, yang diwakili
          oleh Bapak Iqbal Darmawan dan Bapak Aditya Dharmawan yang hadir secara fisik
          pada lokasi Rapat, dan Biro Administrasi Efek PT Sharestar Indonesia yang diwakili oleh
          Bapak Soeroto yang hadir secara fisik pada lokasi Rapat.


E.   Kesempatan Tanya Jawab

     Kepada pemegang saham dan/atau kuasanya diberi kesempatan terlebih dahulu untuk
     mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat yang berhubungan dengan
     Mata Acara Rapat yang dibicarakan dengan mekanisme:

     1.   Mengisi form pertanyaan yang telah dibagikan bersamaan dengan Tata Tertib Rapat
          dan mencantumkan nama dan jumlah saham yang dimiliki atau yang diwakili serta
          membubuhkan tanda tangan untuk setiap Pemegang Saham atau kuasanya yang
          sah yang menghadiri Rapat secara fisik.

     2.   Mengirimkan pertanyaan melalui fitur chat box pada aplikasi eASY.KSEI untuk setiap
          pemegang saham atau kuasanya yang hadir secara elektronik.


                                                                                       Page 2 of 5
Page 3
F.   Mekanisme Rapat dan Pengambilan Keputusan

     1.   Pimpinan Rapat menyampaikan bahwa pelaksanaan Rapat mengacu pada tata
          tertib Rapat yang telah disampaikan dan ditampilkan pada layar presentasi kepada
          seluruh Pemegang Saham dan Kuasanya serta dapat diakses, antara lain, di website
          Perseroan oleh Pemegang Saham atau Kuasanya sejak tanggal pemanggilan Rapat.
          Tata tertib Rapat memuat tentang kuorum kehadiran, persyaratan pengambilan
          keputusan, prosedur pengajuan pertanyaan serta prosedur pemungutan suara.

     2.   Setelah Direksi dan Komisaris memberikan uraian dan penjelasan, Pemegang Saham
          dan Kuasanya diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
          pendapat. Jika tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat lebih lanjut, maka Rapat
          kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan atas usulan-usulan Perseroan
          secara elektronik (e-Voting) melalui aplikasi eASY.KSEI dan untuk pemegang saham
          yang hadir secara fisik diminta untuk mengangkat tangan apabila memberikan suara
          “tidak setuju” atau “abstain”.

     3.   Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas
          para pemegang saham yang mengeluarkan suara.

G.   Hasil Keputusan Rapat

     Dari hasil pemungutan suara, Rapat memutuskan hal-hal sebagai berikut:

     1.   Untuk Mata Acara Pertama
          Suara yang hadir   : 1.704.467.856 saham
          Suara tidak setuju : 116.757.538 saham
          Suara abstain      : 1.606.200 saham
          Suara setuju       : 1.587.710.318 saham (93,149 %)

          Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan:
          a. Menyetujui pengalihan saham hasil pembelian kembali (saham treasuri) melalui
             penarikan kembali sejumlah 31.000.000 (tiga puluh satu juta) saham yang
             merupakan seluruh saham yang telah dibeli kembali oleh Perseroan berdasarkan
             hasil pelaksanaan pembelian kembali saham Perseroan yang telah dilakukan
             sampai dengan tanggal 09 April 2026, dengan cara penurunan modal
             ditempatkan dan disetor Perseroan.

          b.   Menyetujui perubahan Pasal 4 ayat (2) dan (3) Anggaran Dasar Perseroan
               tentang Modal Ditempatkan dan Disetor Perseroan.

          c.   Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi dengan hak substitusi untuk
               melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan mata
               acara Rapat ini, termasuk menyusun dan menyatakan kembali seluruh anggaran
               dasar Perseroan dalam suatu akta notaris dan menyampaikan kepada instansi
               yang berwenang untuk mendapatkan persetujuan dan/ atau tanda penerimaan
               pemberitahuan perubahan anggaran dasar, melakukan segala sesuatu yang
               dipandang perlu dan berguna untuk keperluan tersebut dengan tidak ada satu
               pun yang dikecualikan, termasuk untuk mengadakan penambahan dan/ atau
               perubahan dalam perubahan anggaran dasar jika hal tersebut dipersyaratkan
               oleh instansi yang berwenang berdasarkan peraturan yang berlaku.




                                                                                 Page 3 of 5
Page 4
   d.   Menyetujui, dalam hal penurunan modal ditempatkan dan disetor Perseroan
        tidak mendapatkan persetujuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,
        maka keputusan Agenda Pertama terkait dengan persetujuan atas pengalihan
        saham hasil pembelian kembali melalui penarikan kembali dengan cara
        penurunan modal ditempatkan dan disetor Perseroan menjadi batal demi hukum
        dengan sendirinya tanpa diperlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham
        (RUPS) dan karenanya Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) Anggaran Dasar Perseroan
        tidak mengalami perubahan, sehingga Modal Ditempatkan dan Disetor
        Perseroan menjadi tetap seperti semula.

2. Untuk Mata Acara Kedua
   Suara yang hadir     : 1.704.467.856 saham
   Suara tidak setuju   : 116.226.738 saham
   Suara abstain        : 1.606.200 saham
   Suara setuju         : 1.588.241.118 saham (93,181 %)

   Dengan demikian Rapat secara musyawarah mufakat memutuskan:
   a. Menyetujui perubahan nama Perseroan dari “PT Matahari Department Store Tbk.”
      menjadi “PT MDS Retailing Tbk.”, dan karenanya melakukan perubahan Pasal 1
      ayat (1) Anggaran Dasar Perseroan tentang Nama Perseroan, dengan ketentuan
      bahwa dalam hal nama Perseroan yang diusulkan tersebut tidak mendapatkan
      persetujuan dari Kementerian Hukum dan Asasi Manusia dan/atau otoritas
      berwenang lainnya, maka Direksi Perseroan, dengan pengawasan dari Dewan
      Komisaris, dengan ini diberikan kuasa dan kewenangan untuk menetapkan dan
      menggunakan nama alternatif lain yang memiliki substansi yang sama, tanpa
      memerlukan persetujuan lebih lanjut dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

   b.   Menyetujui perubahan terhadap ketentuan Anggaran Dasar Perseroan mengenai
        kewenangan untuk mewakili Perseroan, dan karenanya melakukan perubahan
        terhadap Pasal 14 ayat (14) Anggaran Dasar Perseroan, sebagai berikut:
        Sekarang berbunyi:
            “Presiden Direktur dan Wakil Presiden Direktur atau satu orang anggota Direksi
            lainnya secara bersama sama berhak bertindak untuk dan atas nama Direksi
            serta mewakili Perseroan. Apabila Presiden Direktur berhalangan hadir karena
            sebab apapun tanpa perlu dibuktikan kepada pihak manapun, maka Wakil
            Presiden Direktur dan 2 (dua) orang anggota Direksi secara bersama-sama
            berhak bertindak untuk dan atas nama Direksi serta mewakili Perseroan,
            Apabila Presiden Direktur dan Wakil Presiden Direktur berhalangan hadir
            karena sebab apapun tanpa perlu dibuktikan kepada pihak manapun, maka
            tiga (3) anggota Direksi secara bersama sama berhak bertindak untuk dan
            atas nama Direksi serta mewakili Perseroan.”
        Menjadi berbunyi:
            “Presiden Direktur dan Wakil Presiden Direktur atau satu orang anggota Direksi
            lainnya secara bersama sama berhak bertindak untuk dan atas nama Direksi
            serta mewakili Perseroan. Apabila Presiden Direktur berhalangan hadir karena
            sebab apapun tanpa perlu dibuktikan kepada pihak manapun, maka Wakil
            Presiden Direktur dan 1 (satu) orang anggota Direksi secara bersama-sama
            berhak bertindak untuk dan atas nama Direksi serta mewakili Perseroan.
            Apabila Presiden Direktur dan Wakil Presiden Direktur berhalangan hadir
            karena sebab apapun tanpa perlu dibuktikan kepada pihak manapun, maka
            1 (satu) orang anggota Direksi bersama dengan dua (2) orang kuasa yang
            ditunjuk oleh Presiden Direktur dan Wakil Presiden Direktur secara bersama
            sama berwenang bertindak untuk dan atas nama Direksi serta mewakili
            Perseroan.”


                                                                                Page 4 of 5
Page 5
c.   Menyetujui untuk melakukan perubahan atas dan karenanya menyusun kembali
     Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan perubahan-perubahan
     sebagaimana dimaksud pada keputusan-keputusan tersebut di atas.

d.   Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi dengan hak substitusi untuk
     melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan hasil pelaksanaan
     Rapat ini, termasuk menyusun dan menyatakan kembali keputusan Agenda
     Kedua terkait perubahan nama Perseroan, perubahan tugas dan wewenang
     Direksi dan/atau perubahan anggaran dasar Perseroan maupun menyusun dan
     menyatakan kembali seluruh anggaran dasar Perseroan dalam suatu akta notaris
     dan menyampaikan kepada instansi yang berwenang untuk mendapatkan
     persetujuan dan/atau tanda penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran
     dasar, melakukan pemberitahuan, pelaporan dan pengumuman kepada instansi
     yang berwenang serta pihak-pihak lain, menghadap pejabat dan pihak yang
     berwenang manapun untuk memberikan keterangan dan menjawab
     pertanyaan, serta melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna
     untuk keperluan tersebut dengan tidak ada satu pun yang dikecualikan,
     sebagaimana dipersyaratkan berdasarkan peraturan yang berlaku.

                            Jakarta, 15 April 2026
                      PT Matahari Department Store Tbk
                                   Direksi




                                                                        Page 5 of 5

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.1 MB
Published15 Apr 2026
Pages5
Characters13,870
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held15 Apr 2026 · 11:08–11:35
Present1,704,467,856 (76.53%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
1,587,710,318
93.15%
Against
116,757,538
—
Abstain
1,606,200
—
Agenda 2 approved
For
1,588,241,118
93.18%
Against
116,226,738
—
Abstain
1,606,200
—
RUPS detail

Names mentioned 23 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Dr. Andy Adhiwana p.2
linked person Monish Manohar Mansukhani p.2
linked org MDS Retailing Tbk. p.4 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1
possible person Adrian Suherman · Pimpinan Rapat p.2
unresolved org MATAHARI DEPARTMENT STORE TBK p.1 ×8
unresolved person H. R. Rasuna Said p.1
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved person Bianca Cheo Hui Hsin · Komisaris Independen p.2
unresolved person Hasan M. Soedjono · Komisaris Independen p.2
unresolved person Bunjamin Jonatan Mailool · Presiden Direktur p.2 ×2
unresolved person Herni Dian Anggreani · Direktur Independen p.2
unresolved person Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito p.2 ×2
unresolved org Rianto dan Rekan p.2
unresolved person Andry Atmadja p.2
unresolved person Indah Andriani p.2
unresolved person Iqbal Darmawan p.2
unresolved person Aditya Dharmawan p.2
unresolved org PT Sharestar Indonesia p.2
unresolved person Soeroto p.2
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia p.4
unresolved org Kementerian Hukum dan Asasi Manusia p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 1737 ms 12 Sep 2026 22:29
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_for': '93.149',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'acara Rapat ini, termasuk menyusun dan '
                                'menyatakan kembali seluruh anggaran dasar '
                                'Perseroan dalam suatu akta notaris dan '
                                'menyampaikan kepada instansi yang berwenang '
                                'untuk mendapatkan persetujuan dan/ atau tanda '
                                'penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran '
                                'dasar, melakukan segala sesuatu yang '
                                'dipandang perlu dan berguna untuk keperluan '
                                'tersebut dengan tidak ada satu pun yang '
                                'dikecualikan, termasuk untuk mengadakan '
                                'penambahan dan/ atau perubahan dalam '
                                'perubahan anggaran dasar jika hal tersebut '
                                'dipersyaratkan oleh instansi yang berwenang '
                                'berdasarkan peraturan yang berlaku. Page 3 of '
                                '5 d. Menyetujui, dalam hal penurunan modal '
                                'ditempatkan dan disetor Perseroan tidak '
                                'mendapatkan persetujuan dari Kementerian '
                                'Hukum dan Hak Asasi Manusia, maka keputusan '
                                'Agenda Pertama terkait dengan persetujuan '
                                'atas pengalihan saham hasil pembelian kembali '
                                'melalui penarikan kembali dengan cara '
                                'penurunan modal ditempatkan dan disetor '
                                'Perseroan menjadi batal demi hukum dengan '
                                'sendirinya tanpa diperlukan persetujuan Rapat '
                                'Umum Pemegang Saham (RUPS) dan karenanya '
                                'Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) Anggaran Dasar '
                                'Perseroan tidak mengalami perubahan, sehingga '
                                'Modal Ditempatkan dan Disetor Perseroan '
                                'menjadi tetap seperti semula. 2. Untuk',
             'seq': 1,
             'title': 'Mengisi form pertanyaan yang telah dibagikan bersamaan '
                      'dengan Tata Tertib Rapat dan mencantumkan nama dan '
                      'jumlah saham yang dimiliki atau yang diwakili serta '
                      'membubuhkan tanda tangan untuk setiap Pemegang Saham '
                      'atau kuasanya yang sah yang menghadiri Rapat secara '
                      'fisik. 2. Mengirimkan pertanyaan melalui fitur chat box '
                      'pada aplikasi eASY.KSEI untuk setiap pemegang saham '
                      'atau kuasanya yang hadir seca',
             'votes_abstain': '1606200',
             'votes_against': '116757538',
             'votes_for': '1587710318'},
            {'approved': True,
             'pct_for': '93.181',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'd. Memberikan kuasa dan wewenang kepada '
                                'Direksi dengan hak substitusi untuk melakukan '
                                'segala tindakan yang diperlukan berkaitan '
                                'dengan hasil pelaksanaan Rapat ini, termasuk '
                                'menyusun dan menyatakan kembali keputusan '
                                'Agenda Kedua terkait perubahan nama '
                                'Perseroan, perubahan tugas dan wewenang '
                                'Direksi dan/atau perubahan anggaran dasar '
                                'Perseroan maupun menyusun dan menyatakan '
                                'kembali seluruh anggaran dasar Perseroan '
                                'dalam suatu akta notaris dan menyampaikan '
                                'kepada instansi yang berwenang untuk '
                                'mendapatkan persetujuan dan/atau tanda '
                                'penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran '
                                'dasar, melakukan pemberitahuan, pelaporan dan '
                                'pengumuman kepada instansi yang berwenang '
                                'serta pihak-pihak lain, menghadap pejabat dan '
                                'pihak yang berwenang manapun untuk memberikan '
                                'keterangan dan menjawab pertanyaan, serta '
                                'melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu '
                                'dan berguna untuk keperluan tersebut dengan '
                                'tidak ada satu pun yang dikecualikan, '
                                'sebagaimana dipersyaratkan berdasarkan '
                                'peraturan yang berlaku. Jakarta, 15 April '
                                '2026 PT Matahari Department Store Tbk Direksi '
                                'Page 5 of 5',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '1606200',
             'votes_against': '116226738',
             'votes_for': '1588241118'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-04-15',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '76.527',
 'shares_present': '1704467856',
 'shares_total_voting': '2227279280',
 'time_end': '11:35:00',
 'time_start': '11:08:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result