Back to announcement
20240122_JECC_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31570550_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review JECCSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.916
Pratiwi Handayani, S.H. NOTARIS JAKARTA Jakarta, 19 Januari 2024 Nomor : 7/5/1/2024 Kepada Yth. Direktur Lembaga Profesi dan Penunjang Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Gedung Sumitro Djojohadikusumo Departemen Keuangan RI Jl. Lapangan Banteng Timur No 2-4 Jakarta 10710 U.p. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Perihal : Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT JEMBO CABLE COMPANY Tbk Dengan hormat, Bersama ini kami sampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) PT JEMBO CABLE COMPANY Tbk, berkedudukan di Kota Tangerang (“Perseroan”), yang telah diselenggarakan pada : Hari/tanggal : Kamis, 18 Januari 2024 Pukul : 10.36 WIB s/d 10.47 WIB Bertempat di : Mega Glodok Kemayoran Office Tower B Lantai 6 Jl. Angkasa Kav. B-6 Kemayoran, Jakarta Pusat 10610 Rapat diselenggarakan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik dengan @ASY.KSEI sebagai penyedia sistem e-RUPS. DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN YANG HADIR : DEWAN KOMISARIS : -Presiden Komisaris : SANTOSO -Komisaris 1. NANY ANG SANTOSO (dalam KTP tertulis NANYANG) -Komisaris : TOMMY WIJAYA -Komisaris Independen : Drs. AGUS KRISTIYONO, AKT, MBA DIREKSI : -Presiden Direktur 1 MARY ANG SANTOSO -Direktur : Drs. ANTONIUS BENADY -Direktur 1 JIMMY WIJAYA JOENG -Direktur : IGNATIUS NUGRAHA WIDIYANTA -Direktur :. BAMBANG PRAMADI PRAMUSINTO
Page 2 OCR 0.953
MATA ACARA RAPAT: 1. Perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan, 2. Perubahan anggaran dasar Perseroan Pasal 30 ayat 5 tentang Rencana Kerja, Tahun B Laporan Tahunan, Penjelasan : 1. Mata Acara Pertama Rapat dilaksanakan terkait dengan pengunduran diri anggotixs Komisaris Perseroan. 2. Mata Acara Kedua Rapat dilaksanakan terkait dengan rencana Perseroan untuk melakukan perubahan terhadap tata cara pengumuman Laporan Tahunan Perseroan. KUORUM RAPAT: -Untuk Mata Acara Pertama Rapat berlaku ketentuan Pasal 21 ayat 4.a anggaran dasar Perseroan juncto Pasal 86 ayat 1 Undang-Undang Perseroan Terbatas juncto Pasal 41 ayat I.a Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020, yang mensyaratkan bahwa Rapat adalah sah apabila dihadiri dan/atau diwakili oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan. -Untuk Mata Acara Kedua Rapat berlaku ketentuan Pasal 21 ayat 5.a anggaran dasar Perseroan juncto Pasal 88 ayat 1 Undang-Undang Perseroan Terbatas juncto Pasal 42 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020, yang mensyaratkan bahwa Rapat adalah sah apabila dihadiri dan/atau diwakili oleh paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan. -Bahwa dalam Rapat telah dihadiri dan/atau diwakili oleh sebanyak 119.154.942 saham atau mewakili 78,80 Yo dari 151.200.000 saham, yang merupakan jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan hari Rapat, dan oleh karenanya Rapat adalah sah dan berhak serta berwenang untuk membicarakan dan mengambil keputusan yang sah dan mengikat sehubungan dengan seluruh Mata Acara Rapat tersebut. MEKANISME PENGAMBILAN KEPUTUSAN : Adapun sesuai ketentuan Tata Tertib Rapat, maka mekanisme pengambilan keputusan dilaksanakan dengan cara musyawarah untuk mufakat, jika ada Pemegang Saham atau Kuasanya yang tidak setuju, maka keputusan akan diambil dengan cara pemungutan suara. TATA CARA PENGGUNAAN HAK PEMEGANG SAHAM UNTUK MENGAJUKAN PERTANYAAN DAN/ATAU PENDAPAT : — Pemegang saham atau kuasanya mempunyai hak untuk mengeluarkan pendapat dan/atau mengajukan pertanyaan sesuai dengan mata acara rapat. — Pimpinan Rapat berhak menetapkan/menolak pertanyaan yang menurut Pimpinan Rapat tidak berhubungan langsung dengan mata acara rapat yang sedang dibicarakan (tidak akan dijawab). KEPUTUSAN RAPAT : Mata Acara Pertama : — Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham baik berdasarkan kehadiran fisik maupun secara elektronik melalui sistem edASY.KSEI tidak ada yang mengajukan pertanyaan dan/atau tanggapan. — Jumlah suara yang “setuju” baik berdasarkan kehadiran fisik maupun secara elektronik melalui sistem eASY.KSEI adalah sebesar 119.154.942 saham atau 10096 dari seluruh suara yang dikeluarkan secara sah untuk Mata Acara Pertama Rapat. — Rapat dengan musyawarah untuk mufakat memutuskan sebagai berikut : 1. Menyetujui dan mengesahkan pengunduran diri Nyonya NANY ANG SANTOSO (dalam Kartu Tanda Penduduk tertulis NANYANG) selaku Komisaris Perseroan, berdasarkan surat pengunduran diri tertanggal 10 November 2023 dan berlaku efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, disertai dengan ucapan terima kasih atas jasa dan pengabdiannya terhadap Perseroan,
Page 3 OCR 0.888
2. Menyetujui susunan Dewan Komisaris Perseroan terhitung efektif sejak tanggal ditutupnya Rapat untuk sisa masa jabatan Dewan Komisaris yang sedang menjabat menjadi sebagai berikut : DEWAN KOMISARIS : Presiden Komisaris : Tuan SANTOSO, Komisaris : Tuan TOMMY WIJAYA: Komisaris Independen : Tuan Drs. AGUS KRISTIYONO, AKT, MBA 3. Menyetujui memberi kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menyatakan keputusan tersebut dalam suatu akta Notaris dan untuk itu dikuasakan menghadap Notaris, menandatangani akta, dokumen atau surat-surat serta melakukan segala sesuatu yang diperlukan untuk tercapainya maksud tersebut, tanpa ada yang dikecualikan termasuk memberitahukan kepada pihak yang berwenang atas perubahan tersebut. Mata Acara Kedua : — Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham baik berdasarkan kehadiran fisik maupun secara elektronik melalui sistem ed ASY.KSEI tidak ada yang mengajukan pertanyaan dan/atau tanggapan. — Jumlah suara yang “setuju” baik berdasarkan kehadiran fisik maupun secara elektronik melalui sistem eASY.KSEI adalah sebesar 119.154.942 saham atau 100Y6 dari seluruh suara yang dikeluarkan secara sah untuk Mata Acara Kedua Rapat. — Rapat dengan musyawarah untuk mufakat memutuskan sebagai berikut : Menyetujui perubahan Pasal 30 ayat 5 anggaran dasar Perseroan tentang Rencana Kerja, Tahun Buku dan Laporan Tahunan, sehingga untuk selanjutnya Pasal 30 ayat 5 anggaran dasar Perseroan menjadi berbunyi sebagai berikut : mannanannan 5 RENCANA KERJA, TAHUN BUKU DAN LAPORAN TAHUNAN - ------------------n—- LL Naa Naa aa Naa NN Naa Naa Nan ana naa nannnnan 5 Pasal 30 & »ennnnnnnnnnnnn2nnnnnnnnn anu nan uu nan unuanunuunuununnan 5. Perseroan wajib mengumumkan Laporan Tahunan berupa Neraca dan Laporan Laba Rugi Perseroan yang telah diperiksa oleh Akuntan Publik dalam situs web Perseroan dan situs web Bursa Efek Indonesia, palimg lambat 7 (tujuh) hari setelah mendapat pengesahan RUPS. -Bukti pengumuman tersebut wajib disampaikan kepada OJK paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah tanggal pengumuman. Keputusan tersebut dituangkan dalam Akta Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT JEMBO CABLE COMPANY Tbk tanggal 18 Januari 2024 Nomor 05, dibuat oleh saya, Notaris. Demikian Ringkasan Risalah Rapat Perseroan ini kami sampaikan untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Gedung Jaya Lt. 2, Jl. M.H. Thamrin No. 12, Jakarta 10340 Telp : (021) 31908335
Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Pratiwi Handayani
p.1
unresolved
org
Departemen Keuangan RI
p.1
unresolved
person
AKT
p.1 ×2
unresolved
person
Drs. ANTONIUS BENADY
· Direktur
p.1
unresolved
person
IGNATIUS NUGRAHA WIDIYANTA
· Direktur
p.1
unresolved
person
NANY ANG SANTOSO
p.2
unresolved
person
H. Thamrin
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
124 ms
13 Sep 2026 17:10
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-01-18',
'meeting_type': 'EGM',
'time_end': '10:47:00',
'time_start': '10:36:00'}