Skip to content
Back to announcement

20240112_TOYS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31568491_lamp3.pdf

RUPS minutes Needs review TOYS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1 OCR 0.954
DHYAH MADYA RUTH S.N., S.H., M.Kn.

Notaris
SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tertanggal 31 Juli 2009 No. AHU-17.AH.02.02.TH.2009

SURAT KETERANGAN
No. 05/NOT/1/2024

Saya, DHYAH MADYA RUTH, SN, S.H., M.Kn, Notaris di Kabupaten Bogor, Profesi Penunjang
Pasar Modal berdasarkan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal No. STTD.N-
68/PJ.1/PM.02/2023, dengan ini menerangkan Resume Rapat sesuai dengan akta Berita Acara
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. SUNINDO ADIPERSADA Tbk tertanggal 10
Januari 2024, No. 1, yang dibuat oleh saya, Notaris sebagai berikut:

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
PT. SUNINDO ADIPERSADA Tbk

Pada hari Rabu, tanggal 10 Januari 2024, telah dilaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa PT. SUNINDO ADIPERSADA Tbk (“Rapat”), berkedudukan di Kabupaten Bogor,
suatu perseroan yang didirikan berdasarkan peraturan perundang-undangan Republik
Indonesia (“Perseroan”), dengan informasi sebagai berikut:

a. Pelaksanaan dan Mata Acara Rapat

Pelaksanaan Rapat

Rapat dilaksanakan di Kantor Perseroan, Komplek Industri Bostinco, Jalan Raya Cileungsi -
Bekasi, Kilometer 22,5, Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, Indonesia 16820, pada hari Rabu,
tanggal 10 Januari 2024, pukul 14.45 WIB s.d 15.04 WIB.

Mata Acara Rapat

Persetujuan Pengangkatan kembali/ perubahan susunan Dewan Komisaris

b. Rencana, Penyelenggaraan Rapat dan Usulan Mata Acara Rapat

Pemberitahuan, pengumuman dan pemanggilan Rapat telah dilaksanakan berturut-turut
sesuai dengan ketentuan Pasal 21 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 13, Pasal 14, dan
Pasal 17 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan

7

Georgia Boulevard TA 1 No. 2 Kota Wisata - Cibubur 16968 - Indonesia
Telp. (021) 22962402 Fax. (021) 84939745
e-mail : notaris.dhyah@gmail.com
Page 2 OCR 0.948
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15”) serta ketentuan
yaitu sebagai berikut:

a.

Menyampaikan surat pemberitahuan mengenai mata acara Rapat ini kepada Otoritas
Jasa Keuangan (“OJK”) pada tanggal 27 November 2023 melalui surat Perseroan
Nomor SIA/CORSEC-052/11/2023.

Pengumuman kepada para Pemegang Saham untuk penyelenggaraan Rapat ini telah
dilakuan pada tanggal 04 Desember 2023 melalui situs web PT. Bursa Efek Indonesia
(“BEI”), PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia (aplikasi eASY.KSEI), dan situs web
Perseroan. '

Pemanggilan telah dilakukan pada tanggal 19 Desember 2023 melalui situs web PT.
Bursa Efek Indonesia (“BEI”), PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia (aplikasi
eASY.KSEI), dan situs web Perseroan.

Usulan Mata Acara Rapat

Tidak terdapat tambahan usulan Mata Acara Rapat dari Dewan Komisaris maupun
Pemegang Saham Perseroan sampai dengan batas akhir sebagaimana ditentukan dalam
Pasal 21 ayat 8 huruf b Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 16 POJK 15, yaitu sampai
'dengan 7 (tujuh) hari sebelum tanggal Pemanggilan Rapat.

Cc. Peserta Rapat

Rapat dihadiri oleh pemegang saham Perseroan dan/atau kuasanya baik hadir secara
fisik maupun secara elektronik yang mewakili sejumlah 874.601.500 (delapan ratus tujuh
puluh empat juta enam ratus satu ribu lima ratus) lembar saham atau 60,95Y6 (enam
puluh koma sembilan puluh lima persen) dari jumlah seluruh saham dengan hak suara
sah yang telah dikeluarkan Perseroan yang terdiri dari:

TI

PT. HOEKEL BANGUN ABADI selaku pemilik dan pemegang hak atas 296.521.959
(dua ratus sembilan puluh enam juta lima ratus dua puluh satu ribu sembilan ratus
lima puluh sembilan) lembar saham dalam Perseroan.

Bapak IWAN TIRTHA selaku pemilik dan pemegang hak atas 414.089.900 (empat
ratus empat belas juta delapan puluh sembilan ribu sembilan ratus) lembar saham
dalam Perseroan.

Ibu TATI OETOJO selaku pemilik dan pemegang hak atas 6.976.541 (enam juta
sembilan ratus tujuh puluh enam ribu lima ratus empat puluh satu) lembar saham
dalam Perseroan. ,

Bapak PETER INDRA LEMBONG selaku pemilik dan pemegang hak atas 75.750.000
(tujuh puluh lima juta tujuh ratus lima puluh ribu) lembar saham dalam Perseroan.
Bapak GOICHI MORI selaku pemilik dan pemegang hak atas 75.750.000 (tujuh puluh
lima juta tujuh ratus lima puluh ribu) lembar saham dalam Perseroan.

Masyarakat selaku pemilik dan pemegang hak atas 5.513.100 (lima juta lima ratus
tiga belas ribu seratus) lembar saham dalam Perseroan. 7
Page 3 OCR 0.943
Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat

DEWAN KOMISARIS
Komisaris : Bapak BUDDY TIRTHA
Komisaris Independen : Bapak HIMAWAN GUNADI

DIREKSI

Direktur Utama : Bapak IWAN TIRTHA

Direktur : Bapak TEDDY GUSNAIDI :
Pimpinan Rapat

Berdasarkan ketentuan Pasal 22 ayat 1 dan 2 anggaran dasar Perseroan Rapat dipimpin
oleh seorang anggota Dewan Komisaris yang ditunjuk oleh Dewan Komisaris Perseroan.
Oleh karena Ibu TATI OETOJO selaku Komisaris Utama berhalangan hadir dalam Rapat
dan 2 (dua) orang anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat tersebut yaitu

' Bapak BUDDY TIRTHA dan Bapak HIMAWAN GUNADI memiliki benturan kepentingan,
maka Rapat dipimpin oleh Direktur Utama yaitu Bapak IWAN TIRTHA yang telah
ditunjuk oleh Direksi Perseroan sebagai Pimpinan Rapat berdasarkan Surat Keputusan
Direksi PT. SUNINDO ADIPERSADA Tbk tertanggal 5 Januari 2024 Nomor SK-
001/DIR/I/2024.

Jumlah saham dengan hak suara sah yang pemegang/pemiliknya hadir atau
diwakili oleh kuasanya pada saat Rapat dan persentasenya (dihitung dari total
jumlah saham yang mempunyai hak suara yang sah, yakni sejumlah
1.435.000.712 (satu miliar empat ratus tiga puluh lima juta tujuh ratus dua belas)
lembar saham).

Jumlah saham yang pemegang saham/pemiliknya atau kuasanya yang hadir atau
diwakili, baik yang hadir secara fisik maupun secara elektronik dalam Rapat sebanyak
874.601.500 (delapan ratus tujuh puluh empat juta enam ratus satu ribu lima ratus)
lembar saham atau 60,954 (enam puluh koma sembilan puluh lima persen) dari jumlah
seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan.

Rapat telah memenuhi kuorum kehadiran sesuai dengan Pasal 23 ayat 1 huruf a (i)
anggaran dasar Perseroan dan Pasal 41 POJK 15 yang mensyaratkan kehadiran
pemegang saham dan kuasa pemegang saham sebagai berikut:

- Rapat dapat dilangsungkan jika dalam RUPS lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian
dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili, dan keputusan
RUPS adalah sah jika disetujui oleh lebih dari y5 (satu per dua) bagian dari seluruh
saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPS. n
Page 4 OCR 0.956
Pemberian Kesempatan untuk Mengajukan Pertanyaan atau Pendapat

Pada Mata Acara Rapat telah diberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa
pemegang saham Perseroan, baik yang hadir secara fisik dalam ruang Rapat maupun
yang hadir secara elektronik melalui eASY.KSEI, untuk mengajukan pertanyaan atau
pendapat. Dalam pembahasan mata acara Rapat tidak terdapat pemegang saham dan
kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan maupun menyampaikan
pendapat.

Mekanisme Pengambilan Keputusan Rapat

Pengambilan keputusan mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat,
dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan
dengan pemungutan suara.

' Perhitungan suara untuk mata acara Rapat adalah sebagai berikut:

1. Jumlah suara yang tidak setuju tidak ada,

2. Jumlah suara yang abstain tidak ada,

3. Jumlah suara setuju sebesar 874.601.500 (delapan ratus tujuh puluh empat juta
enam ratus satu ribu lima ratus) saham atau sebesar 10096 (seratus persen) dari
jumlah suara sah yang hadir dalam Rapat.

Pimpinan Rapat menyampaikan berdasarkan hasil perhitungan suara yang disampaikan
dalam Rapat tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa Rapat dengan suara bulat
berdasarkan musyawarah dan mufakat telah menerima dan meyetujui usulan
keputusan yang disampaikan dalam seluruh Mata Acara Rapat.

Keputusan Rapat

1. Menyetujui menerima baik pengunduran diri Bapak BUDDY TIRTHA dari
jabatannya selaku Komisaris Perseroan dan Bapak HIMAWAN GUNADI dari
jabatannya selaku Komisaris Independen Perseroan dengan ucapan terima
kasih atas sumbangan tenaga, waktu dan pikiran yang telah mereka
berikan selama menjabat sebagai pengawas Perseroan, serta memberikan
pembebasan dan pelunasan tanggung jawab (acguit et de charge) atas
segala tindakan pengawasan yang telah dilakukan sejak pengangkatan
hingga berakhirnya masa jabatan mereka, sepanjang tindakan-tindakan
mereka tercermin di dalam pembukuan Perseroan, berlaku efektif terhitung
sejak ditutupnya Rapat ini. 3

2. Menyetujui mengangkat Bapak REYNARD MANDRA POERNAWAN sebagai
Komisaris Independen Perseroan dengan masa jabatan mengikuti sisa
masa jabatan anggota Dewan Komisaris lainnya, berlaku efektif terhitung

/
Page 5 OCR 0.951
4.

sejak ditutupnya Rapat ini hingga ditutupnya RUPS Tahunan untuk tahun
buku 2025 yang akan diselenggarakan pada tahun 2026, dengan
memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal
dan tanpa mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu.

Menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan terhitung
sejak tanggal ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2025 yang akan
diselenggarakan pada tahun 2026 sehingga susunan Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut: .

DIREKSI

Direktur Utama : Bapak IWAN TIRTHA

Direktur : Bapak TEDDY GUSNAIDI .

DEWAN KOMISARIS

Komisaris Utama : Ibu TATI OETOJO

Komisaris Independen : Bapak REYNARD MANDRA POERNAWAN

Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak
substitusi untuk menyatakan kembali keputusan tentang perubahan
susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan tersebut dalam akta notaris,
dan selanjutnya menyampaikannya kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia, serta untuk melakukan segala tindakan yang
diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di
negara Republik Indonesia.

Demikianlah surat keterangan ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas,
yang segera akan saya kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.

Kabupaten Bogor, MH Januari 2024

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.75 MB
Published12 Jan 2024
Pages5
Characters10,042
Text sourceOCR
OCR confidence0.950

Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SUNINDO ADIPERSADA Tbk p.1 ×11
linked org PT. HOEKEL BANGUN ABADI p.2
linked person IWAN TIRTHA · Direktur Utama p.2 ×8
linked person TATI OETOJO · Komisaris Utama p.2 ×6
linked person PETER INDRA LEMBONG p.2
linked person GOICHI MORI p.2
linked person HIMAWAN GUNADI · Komisaris Independen p.3 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.2 ×2
possible org negara Republik Indonesia p.5
unresolved person DHYAH MADYA RUTH S.N. p.1
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1 ×2
unresolved org PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2 ×2
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.2 ×2
unresolved person BUDDY TIRTHA · Komisaris p.3 ×3
unresolved person TEDDY GUSNAIDI · Direktur p.3 ×3
unresolved person REYNARD MANDRA POERNAWAN Menyetujui · Komisaris Independen p.5 ×4
unresolved org Kabupaten Bogor p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 163 ms 13 Sep 2026 17:12

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-01-10',
 'meeting_type': 'EGM',
 'time_end': '15:04:00',
 'time_start': '14:45:00',
 'venue': 'Kantor Perseroan, Komplek Industri Bostinco, Jalan Raya Cileungsi - '
          'Bekasi, Kilometer 22,5, Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, Indonesia '
          '16820'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result