Skip to content
Back to announcement

20260410_NISP_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32069986_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed NISP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
                                              PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
                                          RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN 2026
                                                   PT BANK OCBC NISP TBK

      Direksi PT Bank OCBC NISP Tbk (Perseroan) dengan ini mengumumkan Rapat Umum Pemegang Saham
      Tahunan (Rapat) telah diselenggarakan sebagai berikut:

      A. Pelaksanaan Rapat
         Hari/Tanggal  : Kamis, 9 April 2026
         Waktu         : Pukul 10.10 s.d.12.08 WIB
         Tempat        : OCBC Tower
                         Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 25, Jakarta 12940
         Mekanisme     : Rapat secara fisik dan elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI

            Mata Acara Rapat:
            1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2025
            2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2025
            3. Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum
            4. Persetujuan Pembelian Kembali Saham Perseroan (Share Buyback) dan Pengalihan Saham Hasil
               Buyback untuk Pemberian Remunerasi yang bersifat Variabel
            5. Persetujuan Pengkinian Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Perseroan
            6. Persetujuan atas Pengambilalihan Saham oleh Perseroan Dalam Rangka Pelaksanaan Sebagai
               Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan
            7. Perubahan Anggaran Dasar Perseroan
            8. Perubahan Pengurus Perseroan beserta Penetapan Remunerasinya
            9. Penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk Tahun Buku 2026.

            Pimpinan Rapat
            Rapat dipimpin oleh Pramukti Surjaudaja selaku Presiden Komisaris Perseroan, berdasarkan surat
            penunjukan dari Dewan Komisaris Perseroan.

      B. Anggota Dewan Komisaris, Direksi, Dewan Pengawas Syariah, dan Komite yang hadir dalam
         Rapat

            Dewan Komisaris
            1. Presiden Komisaris                 : Pramukti Surjaudaja
            2. Komisaris                          : Noel Gerald DCruz *) **)
            3. Komisaris Independen               : Hartadi Agus Sarwono
            4. Komisaris Independen               : Jusuf Halim
            5. Komisaris Independen               : Betti S. Alisjahbana
            6. Komisaris Independen               : Tan Siak Kwang Nicholas **)
                  *) efektif setelah memperoleh persetujuan OJK.
                 **) hadir dalam Rapat melalui video telekonferensi yang disediakan oleh KSEI.

            Direksi
            1. Presiden Direktur                  : Parwati Surjaudaja
            2. Direktur                           : Hartati
            3. Direktur                           : Martin Widjaja
            4. Direktur                           : Andrae Krishnawan Widjajakusuma
            5. Direktur                           : Johannes Husin
            6. Direktur                           : The Ka Jit
            7. Direktur                           : Lili S. Budiana
            8. Direktur                           : Heriyanto

            Dewan Pengawas Syariah
            Wakil Ketua                           : Mohammad Bagus Teguh Perwira

OCBC Information Classification: Public
Page 2
            Komite Audit
            Anggota (Pihak Independen)                : Lioe Fei Ling

            Komite Pemantau Risiko
            Anggota (Pihak Independen)                : Iwan Dharmawan
            Anggota (Pihak Independen)                : Rudy Dekriadi

      C. Pihak Independen yang Menghitung Kehadiran dan Memastikan Proses Penyelenggaraan Rapat
         Perseroan telah menunjuk pihak independen yaitu Biro Administrasi Efek PT Raya Saham Registra
         untuk menghitung kehadiran pemegang saham, dan menunjuk Ashoya Ratam, S.H., MKn, Notaris di
         Kota Administrasi Jakarta Selatan untuk memastikan proses penyelenggaraan Rapat.

      D. Kuorum Kehadiran Pemegang Saham
         Dalam Rapat jumlah saham yang hadir atau diwakili termasuk pemegang saham yang hadir secara
         elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI adalah 21.189.588.702 saham atau setara dengan 92,348%
         dari jumlah seluruh saham dengan hak suara sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Sehingga,
         Rapat telah memenuhi kuorum dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat.

      E. Mekanisme Pengambilan Keputusan dalam Rapat
         Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk
         mufakat tidak tercapai, maka keputusan diambil dengan pemungutan suara.

      F. Kesempatan Mengajukan Pertanyaan/Pendapat dan Hasil Pemungutan Suara
         Para pemegang saham telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
         memberikan pendapat terkait Mata Acara Rapat. Hasil pemungutan suara dari seluruh saham dengan
         hak suara yang sah dan hadir dalam Rapat yang di dalamnya termasuk suara e-Proxy dan e-Voting
         dari eASY.KSEI adalah sebagai berikut:

                                                                                                          Pertanyaan/
                Mata Acara                   Setuju         Tidak setuju   Abstain *)   Total Setuju**)
                                                                                                           Pendapat

                                          21.183.727.902      725.000       5.135.800   21.188.863.702         4
                  Pertama                   saham atau      saham atau     saham atau     saham atau      pertanyaan
                                             99,972%          0,003%         0,024%        99,997%

                                          21.186.732.402      725.000       2.131.300   21.188.863.702         1
                    Kedua                   saham atau      saham atau     saham atau     saham atau      pertanyaan
                                             99,987%          0,003%         0,010%        99,997%


                 Ketiga ***)                    -                 -            -               -               -


                                          21.120.835.294    66.622.108      2.131.300   21.122.966.594         2
                  Keempat                   saham atau      saham atau     saham atau     saham atau      pertanyaan
                                             99,676%          0,314%         0,010%        99,686%

                                          21.186.732.402      725.000       2.131.300   21.188.863.702         -
                   Kelima                   saham atau      saham atau     saham atau     saham atau
                                             99,987%          0,003%         0,010%        99,997%
                                          21.116.129.791    71.183.411      2.275.500   21.118.405.291         1
                  Keenam                    saham atau      saham atau     saham atau     saham atau      pertanyaan
                                             99,653%          0,336%         0,011%        99,664%

                                          21.182.778.199     4.535.003      2.275.500   21.185.053.699
                   Ketujuh                  saham atau      saham atau     saham atau     saham atau           -
                                             99,968%          0,021%         0,011%        99,979%




OCBC Information Classification: Public
Page 3
                                          21.186.709.002     725.000       2.154.700         21.188.863.702
                 Kedelapan                  saham atau     saham atau     saham atau           saham atau              -
                                             99,986%         0,003%         0,010%              99,997%
                                          21.182.898.999    4.535.003      2.154.700         21.185.053.699
                Kesembilan                  saham atau     saham atau     saham atau           saham atau              -
                                             99,968%         0,021%         0,010%              99,979%

            *) Sesuai POJK No.15/POJK.04/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas
                pemegang saham yang mengeluarkan suara.
            **) Total dari suara abstain ditambahkan kedalam suara setuju, jumlah tersebut merupakan perhitungan dari sistem KSEI
                dan BAE Perseroan.
            ***) Mata Acara Ketiga merupakan laporan dan tidak dilakukan pemungutan suara.


      G. Hasil Keputusan Rapat
            Keputusan Rapat adalah sebagai berikut:
            Mata Acara Pertama
           1.    Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Direksi, Laporan Pengawasan Dewan
                 Komisaris, dan Laporan Pengawasan Dewan Pengawas Syariah untuk tahun buku 2025;
           2.    Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan tahun buku 2025 yang telah diaudit
                 oleh Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan, anggota jaringan global
                 PricewaterhouseCoopers yang dinyatakan dalam laporannya tertanggal 28 Januari 2026 dengan
                 opini wajar dalam semua hal yang material.
           Dengan demikian memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de
           charge) kepada seluruh anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan
           atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku yang berakhir
           pada tanggal 31 Desember 2025, sebagaimana tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan
           Keuangan Konsolidasian Perseroan tahun buku 2025, sepanjang tindakan tersebut bukan perbuatan
           pidana dan telah tercermin dalam Laporan tersebut di atas.

            Mata Acara Kedua
            1. Menyetujui penggunaan Laba Bersih tahun buku 2025 sebesar Rp5.057.473.807.500 sebagai
               berikut:
                       a. Rp45 per saham atau total sebesar Rp1.032.538.363.740 ditetapkan sebagai dividen tunai
                          atau 20,42% dari Laba Bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk;
                       b. Sebesar Rp1.000.000.000 disisihkan untuk cadangan umum; dan
                       c. Sisa Laba Bersih ditetapkan sebagai laba ditahan.
            2. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi untuk
               menetapkan jadwal dan tata cara yang berkaitan dengan pembayaran dividen tunai tahun buku
               2025 tersebut sesuai ketentuan yang berlaku dan melakukan pemotongan pajak sesuai ketentuan
               perundangan perpajakan serta menetapkan hal-hal teknis lainnya dengan tidak mengurangi
               ketentuan yang berlaku.

            Mata Acara Keempat
             1. Menyetujui pembelian kembali saham Perseroan dari pemegang saham publik sebesar 438.000
                saham atau 0,002% dari total saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh dalam Perseroan
                dalam rangka pemberian remunerasi yang bersifat variabel kepada Direksi dan karyawan dengan
                mengacu pada POJK Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang dikeluarkan
                oleh Perusahaan Terbuka (“POJK 29/2023”) dan peraturan perundang-undangan yang berlaku;




OCBC Information Classification: Public
Page 4
             2. Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Direksi untuk melaksanakan pembelian
                kembali saham Perseroan tersebut dan pengalihannya kepada Direksi dan karyawan yang
                mengacu pada POJK 29/2023, POJK Nomor 45/POJK.03/2015 tentang Penerapan Tata Kelola
                dalam Pemberian Remunerasi Bagi Bank Umum dan peraturan perundang-undangan yang
                berlaku dengan perkiraan biaya tidak melebihi jumlah maksimum Rp1.000.000.000,00. Biaya
                tersebut termasuk komisi perantara pedagang efek dan biaya lainnya yang terkait.

            Mata Acara Kelima
            Menyetujui pengkinian Rencana Aksi Pemulihan, serta selanjutnya memberikan kuasa dan wewenang
            kepada Direksi Perseroan untuk melakukan tindakan yang diperlukan sehubungan dengan hal-hal
            yang berkaitan dengan Rencana Aksi Pemulihan dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan
            Dewan Komisaris.

            Mata Acara Keenam
            1. Menyetujui tindakan Perseroan untuk melakukan pengambilalihan atas saham PTOS dan GELI
               dengan melakukan pembelian:
                 a. sebesar 776.833 saham seri A dan 240.000 saham seri B atas PTOS dari OCBC Ltd., 4.900
                    saham seri A atas PTOS dari PT Farnella Mandiri Utama dan 3.000 saham seri A atas PTOS
                    dari PT OCBC NISP Ventura atau secara total mewakili kepemilikan sebesar 99,9999%;
                 b. sebesar 211.553.465 saham biasa atas GELI dari Great Eastern Life Assurance Co. Ltd,
                    Singapore atau mewakili kepemilikan sebesar 20,00%, dan Perseroan akan mengkonversi 1
                    lembar saham biasa menjadi saham preferen untuk memberikan hak pengendalian kepada
                    Perseroan terhadap GELI.
                 Dengan ketentuan tindakan pengambilalihan saham tersebut oleh Perseroan dilakukan setelah
                 mendapatkan persetujuan dari regulator sektoral masing-masing anggota Konglomerasi Keuangan
                 Group OCBC.
            2. Menyetujui serta memberikan kuasa dan wewenang kepada setiap anggota Direksi Perseroan,
               dengan hak substitusi, untuk melakukan semua dan setiap tindakan yang disyaratkan, atau
               dianggap perlu dalam rangka pelaksanaan Pengambilalihan, sesuai dengan keputusan RUPS,
               termasuk tetapi tidak terbatas untuk:
                 a. Mendapatkan persetujuan dari seluruh Komisaris Independen terkait penentuan harga
                    Transaksi;
                 b. Menentukan syarat dan ketentuan, serta melakukan hal-hal yang dianggap perlu berdasarkan
                    perjanjian dalam rangka pelaksanaan Pengambilalihan;
                 c. Mempersiapkan, menyusun, membuat, meminta dibuatkan, dan menandatangani akta-akta dan
                    surat-surat atau dokumen-dokumen yang diperlukan termasuk namun tidak terbatas Akta
                    Pengambilalihan, dan mengambil semua tindakan yang diperlukan dalam rangka
                    melaksanakan keputusan RUPS ini;
                 d. Mengajukan permohonan, persetujuan, dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas
                    keputusan RUPS kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia dan instansi lainnya yang
                    berwenang;
                 e. Menyusun dan menyatakan kembali keputusan Mata Acara ini dalam suatu Akta Notaris
                    tersendiri;
                 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

            Mata Acara Ketujuh
            1.       Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian dengan POJK
                     Nomor 17 Tahun 2023 dan SEOJK Nomor 14/SEOJK.03/2025 tentang Penerapan Tata Kelola
                     Bagi Bank Umum, dan POJK Nomor 2 Tahun 2024 tentang tentang Penerapan Tata Kelola
                     Syariah Bagi Bank Umum Syariah Dan Unit Usaha Syariah, serta menyusun kembali seluruh
                     Anggaran Dasar Perseroan.


OCBC Information Classification: Public
Page 5
            2.       Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk melakukan segala
                     tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan Mata Acara Ketujuh Rapat, termasuk
                     menyusun dan menyatakan kembali seluruh Anggaran Dasar Perseroan dalam suatu Akta
                     Notaris dan menyampaikan kepada instansi yang berwenang untuk mendapatkan persetujuan
                     dan/atau penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan, melakukan segala
                     sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk keperluan tersebut.


            Mata Acara Kedelapan
            1. Menyetujui pengangkatan kembali Pramukti Surjaudaja sebagai Presiden Komisaris, Betti S.
               Alisjahbana sebagai Komisaris Independen, dan Tan Siak Kwang Nicholas sebagai Komisaris
               Independen untuk masa jabatan sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat
               Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Perseroan yang dilaksanakan tahun 2029.
            2. Menyetujui pengangkatan kembali Jusuf Halim sebagai Komisaris Independen untuk masa jabatan
               sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya RUPST Perseroan yang dilaksanakan tahun
               2027.
            3. Menyetujui pengangkatan kembali Parwati Surjaudaja sebagai Presiden Direktur, Hartati sebagai
               Direktur, The Ka Jit sebagai Direktur, dan Lili S. Budiana sebagai Direktur untuk masa jabatan
               sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya RUPST Perseroan yang dilaksanakan tahun
               2029.
            4. Menyetujui pengangkatan anggota Dewan Pengawas Syariah Mohammad Bagus Teguh Perwira
               sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah untuk masa jabatan sejak ditutupnya Rapat ini sampai
               dengan ditutupnya RUPST yang dilaksanakan tahun 2029.
            5. Menyetujui pengunduran diri Jaenal Effendi sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah, efektif
               pada saat ditutupnya Rapat ini.
            6. Menyetujui pengangkatan Habibullah dan Aini Masruroh menjadi anggota Dewan Pengawas
               Syariah dengan masa jabatan efektif setelah memperoleh persetujuan dari OJK sampai dengan
               ditutupnya RUPST Perseroan yang dilaksanakan tahun 2029.
            Perseroan mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Muhammad
            Anwar Ibrahim atas seluruh kontribusi yang sangat berharga bagi Perseroan selama kurang lebih 17
            tahun, sejak beliau bergabung dengan Perseroan sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah pada
            tahun 2009.

            Dengan demikian susunan anggota Dewan Komisaris, Direksi, dan Dewan Pengawas Syariah
            Perseroan adalah sebagai berikut:
                 DEWAN KOMISARIS
                 • Presiden Komisaris                    : Pramukti Surjaudaja
                 • Komisaris                             : Tan Teck Long
                 • Komisaris                             : Na Wu Beng
                 • Komisaris                             : Noel Gerald DCruz *)
                 • Komisaris Independen                  : Hartadi Agus Sarwono
                 • Komisaris Independen                  : Jusuf Halim
                 • Komisaris Independen                  : Betti S. Alisjahbana
                 • Komisaris Independen                  : Tan Siak Kwang Nicholas
                 *) efektif setelah memperoleh persetujuan OJK

                 DIREKSI
                 • Presiden Direktur                     : Parwati Surjaudaja
                 • Direktur                              : Hartati
                 • Direktur                              : Martin Widjaja
                 • Direktur                              : Andrae Krishnawan W.
                 • Direktur                              : Johannes Husin

OCBC Information Classification: Public
Page 6
                 •     Direktur                           : The Ka Jit
                 •     Direktur                           : Lili S. Budiana
                 •     Direktur                           : Heriyanto

                 DEWAN PENGAWAS SYARIAH
                 • Ketua                : Mohammad Bagus Teguh Perwira
                 • Anggota              : Habibullah *)
                 • Anggota              : Aini Masruroh *)
                 *) Efektif setelah memperoleh persetujuan dari OJK.

            7. Menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan kembali keputusan
               Rapat ini dalam akta Notaris tersendiri, memberitahukan kepada instansi yang berwenang, dan
               melakukan segala tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
               berlaku di negara Republik Indonesia.

            Mata Acara Kesembilan
            Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris berdasarkan rekomendasi
            Komite Audit untuk melakukan:
            1. Penunjukan Akuntan Publik (AP) dan/atau Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk melakukan audit
               atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2026 dan menetapkan
               imbalan jasa audit dan persyaratan penunjukan lainnya, dengan kriteria atau batasan sesuai
               peraturan yang berlaku; dan
            2. Penunjukan AP dan/atau KAP Pengganti dalam hal AP dan/atau KAP yang telah ditunjuk
               sebelumnya, karena sebab apapun, tidak dapat menyelesaikan pemberian jasa audit atas Laporan
               Keuangan Konsolidasian Tahun Buku 2026, termasuk menetapkan imbalan jasa audit dan
               persyaratan penunjukan lainnya bagi AP dan/atau KAP Pengganti tersebut.


      H. Dalam Rapat telah dilaporkan kepada Pemegang Saham:
            Mata Acara Ketiga:
            Pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana yang diperoleh dari Penawaran Obligasi setelah
            dikurangi dengan biaya-biaya emisi telah sesuai dengan rencana yang tertuang dalam prospektus dan
            telah dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan.


                                                       Jakarta, 10 April 2026
                                                      PT Bank OCBC NISP Tbk
                                                              Direksi




OCBC Information Classification: Public

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.3 MB
Published10 Apr 2026
Pages6
Characters21,936
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held9 Apr 2026 · 10:10–12:08
Present21,189,588,702 (92.35%)
ChairPramukti Surjaudaja
Agenda 1 approved
For
21,183,727,902
99.97%
Against
725,000
0.00%
Abstain
5,135,800
0.02%
Agenda 2 approved
For
21,186,732,402
99.99%
Against
725,000
0.00%
Abstain
2,131,300
0.01%
Agenda 4 approved
For
21,120,835,294
99.68%
Against
66,622,108
0.31%
Abstain
2,131,300
0.01%
Agenda 5 approved
For
21,186,732,402
99.99%
Against
725,000
0.00%
Abstain
2,131,300
0.01%
Agenda 6 approved
For
21,116,129,791
99.65%
Against
71,183,411
0.34%
Abstain
2,275,500
0.01%
Agenda 7 approved
For
21,182,778,199
99.97%
Against
4,535,003
0.02%
Abstain
2,275,500
0.01%
RUPS detail

Names mentioned 30 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BANK OCBC NISP TBK p.1 ×8
linked person Pramukti Surjaudaja · Presiden Komisaris p.1 ×5
linked person Jusuf Halim · Komisaris Independen p.1 ×3
linked person Betti S. Alisjahbana · Komisaris Independen p.1 ×3
linked person Parwati Surjaudaja · Presiden Direktur p.1 ×3
linked person Martin Widjaja p.1 ×2
linked person Johannes Husin p.1 ×2
linked person The Ka Jit · Direktur p.1 ×4
linked person Lili S. Budiana · Direktur p.1 ×3
linked person Lioe Fei Ling p.2
linked org PT OCBC NISP Ventura p.4
linked person Na Wu p.5
linked person Andrae Krishnawan W. p.5
possible person Prof. Dr. Satrio p.1
possible person Hartadi Agus Sarwono p.1 ×2
possible — Hartati · Direktur p.5
possible org negara Republik Indonesia p.6
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.6
unresolved org PT Raya Saham Registra p.2
unresolved person Ashoya Ratam p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Rintis p.3
unresolved org Rianto & Rekan p.3
unresolved org OCBC Ltd. p.4
unresolved org PT Farnella Mandiri Utama p.4
unresolved org Great Eastern Life Assurance Co. Ltd p.4
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia p.4
unresolved org Bank Umum Syariah Dan Unit Usaha Syariah p.4
unresolved — Tan Siak Kwang Nicholas · Komisaris p.5
unresolved org Pengawas Syariah Mohammad Bagus Teguh Perwira · Ketua p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 448 ms 12 Sep 2026 22:29
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0.024',
             'pct_against': '0.003',
             'pct_for': '99.972',
             'pct_in_favor_total': '99.997',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 1,
             'title': 'Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun '
                      'Buku 2025 2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan '
                      'Tahun Buku 2025 3. Pertanggungjawaban Realisasi '
                      'Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum 4. Persetujuan '
                      'Pembelian Kembali Saham Perseroan (Share Buyback) dan '
                      'Pengalihan Saham Hasil Buyback untuk Pemberian '
                      'Remunerasi yang bersifat Variabel 5. Persetujuan '
                      'Pengkinian Rencana Aksi Pemulihan (Reco',
             'votes_abstain': '5135800',
             'votes_against': '725000',
             'votes_for': '21183727902',
             'votes_in_favor_total': '21188863702'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.010',
             'pct_against': '0.003',
             'pct_for': '99.987',
             'pct_in_favor_total': '99.997',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 2,
             'title': 'Kedua Ketiga ***)',
             'votes_abstain': '2131300',
             'votes_against': '725000',
             'votes_for': '21186732402',
             'votes_in_favor_total': '21188863702'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.010',
             'pct_against': '0.314',
             'pct_for': '99.676',
             'pct_in_favor_total': '99.686',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '2131300',
             'votes_against': '66622108',
             'votes_for': '21120835294',
             'votes_in_favor_total': '21122966594'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.010',
             'pct_against': '0.003',
             'pct_for': '99.987',
             'pct_in_favor_total': '99.997',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '2131300',
             'votes_against': '725000',
             'votes_for': '21186732402',
             'votes_in_favor_total': '21188863702'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.011',
             'pct_against': '0.336',
             'pct_for': '99.653',
             'pct_in_favor_total': '99.664',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'termasuk tetapi tidak terbatas untuk: a. '
                                'Mendapatkan persetujuan dari seluruh '
                                'Komisaris Independen terkait penentuan harga '
                                'Transaksi; b. Menentukan syarat dan '
                                'ketentuan, serta melakukan hal-hal yang '
                                'dianggap perlu berdasarkan perjanjian dalam '
                                'rangka pelaksanaan Pengambilalihan; c. '
                                'Mempersiapkan, menyusun, membuat, meminta '
                                'dibuatkan, dan menandatangani akta-akta dan '
                                'surat-surat atau dokumen-dokumen yang '
                                'diperlukan termasuk namun tidak terbatas Akta '
                                'Pengambilalihan, dan mengambil semua tindakan '
                                'yang diperlukan dalam rangka melaksanakan '
                                'keputusan RUPS ini; d. Mengajukan permohonan, '
                                'persetujuan, dan/atau menyampaikan '
                                'pemberitahuan atas keputusan RUPS kepada '
                                'Kementerian Hukum Republik Indonesia dan '
                                'instansi lainnya yang berwenang; e. Menyusun '
                                'dan menyatakan kembali keputusan Mata Acara '
                                'ini dalam suatu Akta Notaris tersendiri; '
                                'sesuai dengan peraturan perundang-undangan '
                                'yang berlaku. Mata Acara Ketujuh 1. '
                                'Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan '
                                'dalam rangka penyesuaian dengan POJK Nomor 17 '
                                'Tahun 2023 dan SEOJK Nomor 14/SEOJK.03/2025 '
                                'tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum, '
                                'dan POJK Nomor 2 Tahun 2024 tentang tentang '
                                'Penerapan Tata Kelola Syariah Bagi Bank Umum '
                                'Syariah Dan Unit Usaha Syariah, serta '
                                'menyusun kembali seluruh Anggaran Dasar '
                                'Perseroan. OCBC Information Classification: '
                                'Public 2. Memberikan kuasa kepada Direksi '
                                'Perseroan dengan hak substitusi untuk '
                                'melakukan segala tindakan yang diperlukan '
                                'berkaitan dengan keputusan',
             'seq': 6,
             'votes_abstain': '2275500',
             'votes_against': '71183411',
             'votes_for': '21116129791',
             'votes_in_favor_total': '21118405291'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.011',
             'pct_against': '0.021',
             'pct_for': '99.968',
             'pct_in_favor_total': '99.979',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 7,
             'title': 'Ketujuh OCBC Information Classification: Public',
             'votes_abstain': '2275500',
             'votes_against': '4535003',
             'votes_for': '21182778199',
             'votes_in_favor_total': '21185053699'}],
 'chair_name': 'Pramukti Surjaudaja',
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-04-09',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '92.348',
 'shares_present': '21189588702',
 'time_end': '12:08:00',
 'time_start': '10:10:00',
 'venue': 'OCBC Tower Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 25, Jakarta 12940 Mekanisme : '
          'Rapat secara fisik dan elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result