Skip to content
Back to announcement

20260410_SIDO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32069840_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review SIDO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1 OCR 0.916
DR.STEFANUS YUWONO TEDJOSAPUTRO, ST.,SH.,MBA.,MSIS.,MKn.,MH
“Notaris / Pejabat Pembuat Akta Tanah
SEMARANG Kantor : Jl. Dil Panjaitan 22 Semarang - 50135
Rumah Telp.(024) 3551353
e-mail:sytedjo@yahoo.com
ga ewww www. vjvj www wi

Semarang, 09 April 2026

Nomor : 06/U/IV/2026 Kepada Yth:
Hal : Resume Rapat Umum PT Industri Jamu Dan Farmasi Sido Muncul Tbk.
Pemegang Saham Tahunan Gedung Hotel Tentrem Office Sido Muncul,
PT Industri Jamu Dan Farmasi Sido Muncul Tbk. — Lantai 1,Jalan Gajahmada Nomor 123,
Semarang.

Yang bertandatangan di bawah ini:

Nama : DR. Stefanus Yuwono Tedjosaputro, ST.,SH.,MBA.,MSIS.,MKn.,MH
Jabatan : Notaris di Semarang
Alamat » Jl. D.I Panjaitan 22

Semarang-50135

Menerangkan dengan surat ini:

“A. Bahwa Perseroan Terbatas PT INDUSTRI JAMU DAN FARMASI SIDO MUNCUL Tbk berkedudukan di
Kota Semarang ("Perseroan") telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya
disingkat “Rapat”) yang telah diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal : Kamis, 09 April 2026

Waktu :10.46 W.I.B. s/d 12.21 W.I.B.

Tempat — : Pabrik Perseroan,
Jalan Soekarno Hatta Km. 28, Kecamatan Bergas, Semarang 50552
(Diselenggarakan secara elektronik oleh Perseroan dengan menggunakan
ASY.KSEI yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia,
yang berkedudukan di Jakarta Selatan.)

MATA ACARA RAPAT :

1. Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung
jawab sepenuhnya (acauit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2025,

2. Persetujuan untuk menunjuk Akuntan Publik Independen yang akan mengaudit pembukuan Perseroan
untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2026 dengan mempertimbangkan
usulan dari Dewan Komisaris dan penetapan honorarium Akuntan Publik Independen tersebut serta
persyaratan lain penunjukannya,

3. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2025,

4. Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan lain bagi anggota Dewan Komisaris serta pemberian
wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan tunjangan Direksi,

5. Persetujuan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan,

6. Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan,

B. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang hadir dalam Rapat:

“ 6 anggota Dewan Komisaris dan 5 anggota Direksi seluruhnya hadir dalam Rapat
Dewan Komisaris 1. Bapak Jonatha Sofjan Hidajat Komisaris Utama (melalui video
konferensi)

2. Bapak Johan Hidayat Komisaris
3. Bapak Sigit Hartojo Hadi Santoso Komisaris
4. Ibu Dra. Venancia Sri Indrijati Wijono Komisaris
5. Ibu Lindawati Gani Komisaris Independen
6. Bapak Dr. Mohammad Adib Khumaidi Komisaris Independen
Page 2 OCR 0.939
DR.STEFANUS YUWONO TEDJOSAPUTRO, ST.,SH.,MBA.,MSIS.,MKn.,MH
“Notaris / Pejabat Pembuat Akta Tanah
SEMARANG

Kantor : Jl. Dl. Panjaitan 22 Semarang - 50135
Rumah Telp.(024) 3551353

Direksi 1. Bapak David Hidayat Direktur Utama
2. Bapak Irwan Hidayat Direktur
3. Ibu Maria Reviani Direktur
4. Bapak Budiyanto Direktur
5. Bapak Darmadji Sidik Direktur

C. Kuorum Kehadiran Pemegang Saham:

Bahwa dalam Rapat dihadiri oleh 25.200.263.473 (dua puluh lima miliar dua ratus juta dua ratus enam puluh
tiga ribu empat ratus tujuh puluh tiga) saham yang memiliki hak suara sah atau setara dengan 85,6 Y
(delapan puluh lima koma enam persen) dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang telah
dikeluarkan secara sah oleh Perseroan sejumlah 29.435.200.000 (dua puluh sembilan miliar empat ratus
tiga puluh lima juta dua ratus ribu) saham dimana jumlah tersebut dikarenakan adanya saham treasury
sebesar 564.800.000 (lima ratus enam puluh empat juta delapan ratus ribu) saham, dengan jumlah saham
yang dikeluarkan Perseroan sebesar 30.000.000.000 (tiga puluh miliar) saham, sesuai dengan Daftar
Pemegang Saham Perseroan tanggal 16-03-2026 (enam belas Maret dua ribu dua puluh enam).

“ D. Kesempatan Mengajukan Pertanyaan dan/atau Pendapat:
Rapat memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham dan Kuasa Pemegang Saham yang hadir untuk
mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat dengan cara
yang“hadir secara fisik dapat menyampaikan pendapat atau pertanyaan per Mata Acara Rapat dengan
mengangkat tangan serta mengisi secara tertulis pada formulir pertanyaan lalu menyerahkannya kepada
perikas sedangkan bagi yang hadir secara virtual mengajukan pertanyaan sesuai ketentuan dan tata cara
dalam sistem eASY.KSEI.

Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat yang
disampaikan terkait Mata Acara Rapat.

E. Mekanisme Pengambilan Keputusan Rapat:

Pengambilan keputusan pada Mata Acara Rapat dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam
hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan diambil melalui
pemungutan suara dengan cara menghitung manual bagi yang hadir fisik dan dengan menarik data
elektronik yang telah diberikan oleh Para Pemegang Saham melalui fasilitas sistem eASY.KSEI dan
disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam
Rapat untuk Mata Acara Pertama sampai dengan Kelima dan 2/3 (dua per tiga) bagian dari seluruh saham
dengan hak suara yang hadir dalam Rapat untuk Mata Acara Keenam.

F. Pihak Independen Penghitung Suara:
Penghitungan suara untuk dasar pengambilan keputusan Rapat dilakukan oleh PT Raya Saham Registra
selaku Biro Administrasi Efek, dan validasinya dilaksankan oleh Saya, Notaris.

G. Hasil Pengambilan Keputusan untuk Mata Acara Rapat :

I. MATA ACARA RAPAT PERTAMA

- Hasil pengambilan keputusan diputuskan melalui pemungutan suara terbanyak sebagai berikut :
Keputusan | Jumlah Saham Persentase
Setuju 25.160.561.371 99,896
Tidak Setuju 1.960.000 0
Abstain 37.722.102 0196
Total Setuju 25.198.303.473 99,90

Keputusan Mata Acara Rapat Pertama yaitu sebagai berikut :

2
Page 3 OCR 0.932
DR.STEFANUS YUWONO TEDJOSAPUTRO, ST.,SH.,MBA.,MSIS.,MKn.,MH
“ Notaris / Pejabat Pembuat Akta Tanah

SEMARANG Kantor : Jl. Dl. Panjaitan 22 Semarang - 50135
Rumah Telp.(024) 3551353
e-mail:sytedjo@yahoo.com

1. Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025, termasuk Laporan Direksi dan Laporari Tugas Pengawasan Dewan
Komisaris Perseroan,

2. Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwanto, Susanti dan Surja
(Emst & Young Indonesia) sebagaimana tercantum dalam laporannya Nomor
00071/2.1505/AU.1/04/ 0698-3/1/11/ 2026 tanggal 26 Februari 2026 dengan pendapat “Wajar Dalam
Semua Hal Yang Material”, dengan demikian membebaskan anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan dari tanggung jawab dan segala tanggungan (acguit et de charge) atas tindakan
pengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku 2025, sepanjang
tindakan-tindakan mereka tercermin dalam Laporan Keuangan tahun buku 2025.

Il. MATA ACARA RAPAT KEDUA
Hasil pengambilan keputusan diputuskan melalui pemungutan suara terbanyak sebagai berikut :

Keputusan Jumlah Saham Persentase
Setuju 24.882.510.638 98,7
“ Tidak Setuju 286.100.404 1190
Abstain 31.652.431 012
“Total Setuju 24.914.163.069 98.90

- (Keputusan Mata Acara Rapat Kedua yaitu sebagai berikut :

1. Memberhentikan dengan hormat Akuntan Publik Ibu Ratnawati Setiadi dari Kantor Akuntan Publik
Purwantono, Sungkoro dan Surja yang telah berganti nama menjadi Purwanto, Susanti dan Surja
(Emst & Young Indonesia) beralamat di Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower 2, Lantai 7, Jalan
Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta karena penugasannya untuk mengaudit laporan keuangan
Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 telah selesai dengan ucapan terima
kasih atas jasa yang diberikan.

2. Menunjuk Akuntan Publik yang akan memberikan jasa audit informasi keuangan tahunan
Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2026, yaitu Ibu
Ratnawati Setiadi dari Kantor Akuntan Publik Purwanto, Susanti dan Surja (Ernst & Young
Indonesia) beralamat di Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower 2, Lantai 7, Jalan Jenderal
Sudirman Kav. 52-53, Jakarta atau Akuntan Publik lain yang ditunjuk oleh Kantor Akuntan Publik
Purwanto, Susanti dan Surja (Ernst & Young Indonesia), apabila Ibu Ratnawati Setiadi sebagai
Akuntan Publik yang ditunjuk tidak dapat melaksanakan tugasnya dan melimpahkan wewenang
kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lain penunjukan
tersebut.

II. MATA ACARA RAPAT KETIGA
Hasil pengambilan keputusan diputuskan melalui pemungutan suara terbanyak sebagai berikut :

Keputusan Jumlah Saham Persentase
Setuju 25.164.211.770 99,816
Tidak Setuju 4.399.272 096
" Abstain 31.652.431 0190
Total Setuju 25.195.864.201 99,970

Keputusan Mata Acara Rapat Ketiga yaitu sebagai berikut :
Menyetujui Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2025 melalui pembagian
dividen tunai kepada Pemegang Saham sebesar Rp. 1.089.102.400.000 (satu triliun delapan puluh
sembilan miliar seratus dua juta empat ratus ribu Rupiah) atau setara dengan Rp. 37 (tiga puluh tujuh
Rupiah) per lembar saham dengan rasio pembayaran sebesar 88,6 Yo (delapan puluh delapan koma
enam persen) dari Laba Bersih Perseroan untuk tahun 2025 dengan rincian pembayaran sebagai berikut:

3
Page 4 OCR 0.921
DR.STEFANUS YUWONO TEDJOSAPUTRO, ST.,SH.,MBA.,MSIS.,MKn.,MH
Notaris / Pejabat Pembuat Akta Tanah
SEMARANG Kantor : Jl. Dil. Panjaitan 22 Semarang - 50135
Rumah Telp.(024) 3551353

e-mail:sytedjo@yahoo.com
Paw www“ (“—vUwW vwW “www V5

1. Sebesar Rp. 22 (dua puluh dua Rupiah) per lembar saham atau seluruhnya berjumlah Rp.
647.574.400.000 (enam ratus.empat puluh tujuh miliar lima ratus tujuh puluh empat juta empat
ratus ribu Rupiah) yang telah didistribusikan kepada pemegang saham sebagai dividen interim
tunai pada tanggal 20 November 2025 sesuai dengan Keputusan Direksi tanggal 29 Oktober 2025
yang disampaikan kepada OJK melalui surat nomor: 025/SM-DIR/OJK/X/2025 tanggal 31 Oktober
2025

2. Sisanya sebesar Rp. 15 (lima belas Rupiah) per lembar saham atau seluruhnya berjumlah Rp.
441.528.000.000 (empat ratus empat puluh satu miliar lima ratus dua puluh delapan juta Rupiah)
yang mana akan dibagikan dalam bentuk dividen tunai dengan jadwal dan tata cara sesuai
dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas pelaksanaan
pemotongan tarif pajak kepada Pemegang Saham, menentukan dan mengumumkan jadwal
pembagian dividen tunai sesuai ketentuan yang berlaku dengan jadwal sebagai berikut :

- Pengumuman Hasil RUPS dan Jadwal Pembagian Dividen Tunai paling lambat tanggal
13 April 2026

- .. Cum Dividen Tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi tanggal 17 April 2026

- Ex Dividen Tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi tanggal 20 April 2026

- Cum Dividen Tunai di Pasar Tunai tanggal 21 April 2026

- Ex Dividen Tunai di Pasar Tunai tanggal 22 April 2026

- Recording Date yang berhak atas Dividen Tunai (DPS) tanggal 21 April 2026

# - Pembayaran Dividen tanggal 07 Mei 2026 (selambatnya 30 hari setelah diumumkannya

resume RUPS).

IV. MATA ACARA RAPAT KEEMPAT
Hasil pengambilan keputusan diputuskan melalui pemungutan suara terbanyak sebagai berikut :

Keputusan Jumlah Saham Persentase
Setuju 24.195.211.305 98, 4Yo
Tidak Setuju 373.349.037 1,590
Abstain 31.703.131 0,19
Total Setuju 24.826.914.436 98,5Yo

- Keputusan Mata Acara Rapat Keempat yaitu sebagai berikut, menyetujui :

1

Besarnya gaji dan tunjangan Dewan Komisaris untuk periode tahun buku 2026 adalah :

Rp. 8.279.391.140 (delapan miliar dua ratus tujuh puluh sembilan juta tiga ratus sembilan puluh
satu ribu seratus empat puluh Rupiah),

Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji dan tunjangan Direksi
Perseroan untuk tahun buku 2026.

V. MATA ACARA RAPAT KELIMA
Hasil pengambilan keputusan melalui pemungutan suara sebagai berikut :

Keputusan Jumlah Saham Persentase
Setuju 23.750.426.820 94,270
Tidak Setuju 1.418.184.122 5,690
Abstain 31.652.531 0196
Total Setuju 23.782.079.351 94,496

Keputusan Mata Acara Rapat Kelima yaitu sebagai berikut:

1

Menyetujui pengangkatan Bapak Irwan Hidayat sebagai Direktur Utama Perseroan dan Bapak
David Hidayat sebagai Direktur Perseroan terhitung sejak Rapat ini ditutup tanpa mengubah
ketentuan masa jabatannya masing-masing sampai dengan periode sebagaimana diatur dalam

4
Page 5 OCR 0.930
DR.STEFANUS YUWONO TEDJOSAPUTRO, ST.,SH.,MBA.,MSIS.,MKn.,MH

Notaris / Pejabat Pembuat Akta Tanah
SEMARANG Kantor : Jl. DJ. Panjaitan 22 Semarang - 50135
Rumah Telp.(024) 3551353

e-maitsytedjo@yahoo.com
aaaaaaaaaiaaaaaaaawawawawaww www JJ TTU“ -C“-C(CC€C(CE€EEAI

Anggaran Dasar Perseroan, dan tanpa mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk
memberhentikan sewaktu-waktu dengan mengacu pada ketentuan Anggaran Dasar Perseroan
dan peraturan serta perundang-undangan yang berlaku.

Dengan demikian susunan anggota Direksi Perseroan sejak ditutupnya rapat adalah sebagai

berikut :

DIREKSI:

- Direktur Utama : Bapak Irwan Hidayat,
- Direktur : Bapak David Hidayat,
- Direktur : Ibu Maria Reviani,

- Direktur : Bapak Budiyanto,

- Direktur : Bapak Darmadji Sidik,

Sedangkan susunan Dewan Komisaris Perseroan tidak mengalami perubahan dan tetap seperti
sediakala dengan susunan sebagai berikut :

DEWAN KOMISARIS:

- Komisaris Utama : Bapak Jonatha Sofjan Hidajat,

- Komisaris : Bapak Johan Hidayat,

- Komisaris : Bapak Sigit Hartojo Hadi Santoso,

- Komisaris : Ibu Dra. Venancia Sri Indrijati Wijono

: Ibu Lindawati Gani,
: Bapak Dokter Mohammad Adib Khumaidi,

- Komisaris Independen
- Komisaris Independen

2. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri dengan
hak substitusi untuk menyatakan dalam suatu akta Notaris sehubungan dengan perubahan
Anggota Direksi tersebut di atas termasuk tetapi tidak terbatas untuk memberitahukan kepada
Kementerian Hukum Republik Indonesia dan mendaftarkannya kepada instansi berwenang
lainnya.

VI. MATA ACARA RAPAT KEENAM
Hasil pengambilan keputusan melalui pemungutan suara sebagai berikut :

Keputusan Jumlah Saham Persentase
Setuju 23.720.627.753 94,196
Tidak Setuju 1.447.971.789 5,790
Abstain 31.663.931 0,196
Total Setuju 23.752.291.684 94,270

- Keputusan Mata Acara Rapat Keenam yaitu sebagai berikut:

1.

Menyetujui perubahan Pasal 16 Anggaran Dasar Perseroan dan menjadi bagian dalam Anggaran
Dasar Perseroan yang ketentuan lainnya tidak diubah, sebagaimana disyaratkan oleh peraturan
perundang-undangan yang berlaku.

Menyetujui memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk
menyatakan dalam akta tersendiri perubahan Pasal 16 Anggaran Dasar Perseroan dan
menegaskan kembali ketentuan Pasal 16 Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan
perubahan tersebut sehingga menjadi bagian dalam Anggaran Dasar Perseroan yang ketentuan
lainnya tidak diubah sebagaimana diputuskan dalam Mata Acara Rapat Keenam ini di hadapan
Notaris, termasuk namun tidak terbatas untuk memberitahukan kepada Kementerian Hukum
Republik Indonesia dan mendaftarkannya kepada instansi berwenang lainnya serta melakukan
tindakan yang diperlukan sebagaimana disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan yang
berlaku bagi Perseroan.
Page 6 OCR 0.857
DR.STEFANUS YUWONO TEDJOSAPUTRO, ST.,SH.,MBA.,MSIS.,MKn.,MH
“ Notaris / Pejabat Pembuat Akta Tanah
SEMARANG Kantor : J. Dil. Panjaitan 22 Semarang - 50135
Rumah Telp.(024) 3551353
e-mail-sytedjo@yahoo.com
euy www www www ——“V“(“V vw

Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 09 April 2025
Nomor : 29 yang dibuat oleh Saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam proses
penyelesaian di kantor kami.

Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera Saya kirimkan
kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan

Hormat Saya,
Notaris di Semarang,

Kantor Notaris / PPAT
DR. STEFANUS Y TE OSAPUTRO,
ST, si kn, MH.
HD. Panj Clp. 3551353 SEMARANG

» DR.STEFANUS YUWONO TEDJOSAPUTRO, ST.,SH.,MBA.,MSIS.,MKn.,MH

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.47 MB
Published10 Apr 2026
Pages6
Characters16,143
Text sourceOCR
OCR confidence0.916

Names mentioned 23 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Jonatha Sofjan Hidajat · Komisaris Utama p.1 ×3
linked person Johan Hidayat · Komisaris p.1 ×3
linked person Sigit Hartojo Hadi Santoso · Komisaris p.1 ×3
linked person Dra. Venancia Sri Indrijati Wijono · Komisaris p.1 ×4
linked person Lindawati Gani p.1 ×3
linked person David Hidayat · Direktur p.2 ×6
linked person Irwan Hidayat · Direktur Utama p.2 ×6
linked person Maria Reviani · Direktur p.2 ×3
linked person Darmadji Sidik · Direktur p.2 ×3
possible person Budiyanto · Direktur p.2 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.3 ×2
unresolved person MSIS. p.1 ×8
unresolved person MKn. p.1 ×8
unresolved person DR. Stefanus Yuwono Tedjosaputro p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved org PT Raya Saham Registra p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Purwanto p.3 ×3
unresolved person Ratnawati Setiadi · Akuntan Publik p.3 ×3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Purwantono p.3
unresolved person Dokter Mohammad Adib Khumaidi p.5 ×4
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia p.5 ×2
unresolved person DR. STEFANUS Y TE OSAPUTRO p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 51 ms 13 Sep 2026 14:28

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result