Back to announcement
20260408_CNAF_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32069120_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed CNAFSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
SHASA ADISA PUTRIANTI, S.H., M.Kn.
NOTARIS & P.P.A.T KOTA TANGERANG SELATAN
Jl. Bintaro Tengah Raya U5/38, Bintaro Sektor 2, Telp. : +62 818-0307-1990, Email: shasa.notaris@gmail.com
No. : 104/IV/2026 Tangerang Selatan, 6 April 2026
Hal : Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Kepada Yth:
PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE
Dengan hormat,
Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya
disingkat “Rapat”) dari “PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE”, berkedudukan dan berkantor
pusat di Kota Tangerang Selatan (atau disingkat “Perseroan”), yang telah diselenggarakan pada:
A. Hari/tanggal : Senin, 6 April 2026
Waktu : Pukul 11.11 WIB s/d 11.51 WIB
Tempat : Griya CIMB Niaga Lantai 9 (Hyspace), Bintaro Jaya Sektor 7, Jl
Wahid Hasyim Blok B-IV Nomor 3, Bintaro Jaya Sektor 7,
Pondok Jaya, Pondok Arentu, Tangerang Selatan, Banten 15222
B. Dalam Rapat hadir dan/atau diwakili pemegang/pemilik 2.400.000 (dua juta empat ratus
ribu) saham atau merupakan 100% (seratus persen) dari jumlah seluruh saham, yaitu
2.400.000 (dua juta empat ratus ribu) saham, dengan hak suara yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan sejumlah :
- PT BANK CIMB NIAGA Tbk, selaku pemegang/pemilik sejumlah 1.998.681 (satu
juta sembilan ratus sembilan puluh delapan ribu enam ratus delapan satu) saham;
- Pemegang saham lainnya secara bersama-sama, selaku pemegang/pemilik sejumlah
401.319 (empat ratus satu ribu tiga ratus sembilan belas) saham;
demikian dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham Perseroan tertanggal
16 Maret 2026 sehingga karenanya kuorum yang disyaratkan sesuai dengan ketentuan Pasal
23 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 86 ayat 1 dan Pasal 87 ayat 1 Undang-
undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) telah dipenuhi, dan
Rapat adalah sah dan berhak untuk mengambil keputusan yang sah dan mengikat mengenai
hal-hal yang dibicarakan sesuai dengan agenda Rapat.
C. Rapat diselenggarakan dengan Agenda yaitu:
1. a. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2025 termasuk Laporan
Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2025;
b. Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025;
2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2025;
3. Penunjukan Akuntan Publik Perseroan untuk tahun buku 2026;
4. Penetapan Rencana Kerja Perseroan untuk tahun buku 2026;
5. Penetapan besarnya gaji/honorarium dan tunjangan lain bagi Dewan Komisaris dan
Direksi Perseroan;
6. Perubahan susunan Pengurus Perseroan;
7. Laporan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan tahun 2026.
D. Anggota Dewan Komisaris, Direksi, dan Pemegang Saham Perseroan yang hadir dalam
Rapat:
Page 2
DEWAN KOMISARIS
Presiden Komisaris : LANI DARMAWAN;
Komisaris : KOEI HWEI LIEN;
Komisaris : NOVIADY WAHYUDI;*
Komisaris Independen : SERENA KARLITA FERDINANDUS;
Komisaris Independen : HIDAYAT DARDJAT PRAWIRADILAGA;
Komisaris Independen : JEFFREY KAIRUPAN
DIREKSI
Presiden Direktur : RISTIAWAN;
Direktur : M. IMRON ROSYADI NUR, ST;
Direktur : ANTONIUS HERDARU DANURDORO;
Direktur : MICHAEL ANGGA;
Direktur : IRIS SAVITRI;
PEMEGANG SAHAM
1. PT BANK CIMB NIAGA Tbk, selaku pemegang/pemilik sejumlah 1.998.681 saham, yang
diwakili oleh RIA YOHANITA, Head Of Operational Accounting PT BANK CIMB
NIAGA Tbk berdasarkan Surat Kuasa tertanggal 1 April 2026 nomor
157/SKa/DIR/III/2026, selaku kuasa dari FRANSISKA OEI, dan JONI RAINI keduanya
selaku Direktur PT BANK CIMB NIAGA Tbk;
2. ANTONIUS HERDARU DANURDORO selaku pemegang/pemilik sejumlah 20.002
saham;
3. IRIS SAVITRI selaku pemegang/pemilik sejumlah 20.002 saham;
4. FERDINAND RENALDI WAWOLUMAYA selaku pemegang/pemilik sejumlah 20.000
saham;*
5. M. IMRON ROSYADI NUR, ST selaku pemegang/pemilik sejumlah 20.000 saham;
6. BUDIMAN TANJUNG selaku pemegang/pemilik sejumlah 20.000 saham serta selaku
kuasa dari;*
- TJIOE MEI TJUEN selaku pemegang/pemilik sejumlah 22.000 saham;
7. IMAM AL ACHMAD SUBUKI pemegang/pemilik sejumlah 10.000 saham serta selaku
kuasa dari :
- FRANSISKA OEI LAN SIEM, SH selaku pemegang/pemilik sejumlah 22.000
saham;
- HARTONO selaku pemegang/pemilik sejumlah 20.000 saham;
- JONI HERMANTO selaku pemegang/pemilik sejumlah 10.000 saham;
- JONI RAINI selaku pemegang/pemilik sejumlah 22.000 saham;
- RUSLY JOHANNES selaku pemegang/pemilik sejumlah 22.000 saham;
- TAJINDRA PAL SINGH selaku pemegang/pemilik sejumlah 10.000 saham;
- TJAHJADI YAPETER, BSC selaku pemegang/pemilik sejumlah 10.000 saham;
8. KURNIAWAN KARTAWINATA selaku pemegang/pemilik sejumlah 10.000 saham;*
9. LANI DARMAWAN selaku pemegang/pemilik sejumlah 22.000 saham;
10.MEGAWATI SUTANTO selaku pemegang/pemilik sejumlah 12.000 saham; *
11.JOHN SIMON selaku pemegang/pemilik sejumlah 22.000 saham;*
12.KOEI HWEI LIEN selaku pemegang/pemilik sejumlah 10.000 saham;
13.NOVIADY WAHYUDI selaku pemegang/pemilik sejumlah 10.000 saham;*
14.RISTIAWAN selaku pemegang/pemilik sejumlah 20.000 saham;
15.KOPERASI JASA KARYAWAN PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE SEJAHTERA
selaku pemegang/pemilik sejumlah 47.315 saham, yang diwakili oleh NIKO PRASETYA,
selaku Ketua Pengurus KOPERASI JASA KARYAWAN PT CIMB NIAGA AUTO
FINANCE SEJAHTERA;
Page 3
* : hadir melalui media video telekonferensi.
E. Pemanggilan untuk penyelenggaraan Rapat telah dilaksanakan sesuai dengan surat Direksi
tertanggal 17 Maret 2026 nomor CNAF/BOD/SRT/III/26/092.
F. Pada setiap Agenda Rapat tersebut telah diberikan kesempatan kepada pemegang saham atau
kuasa pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan, tanggapan dan/atau saran, namun
tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan dalam setiap
Agenda Rapat.
Dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan yaitu sebagaimana termuat dalam Risalah Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan “PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE" tertanggal
6 April 2026 nomor 07, yang minuta aktanya dibuat oleh saya, Notaris, yang pada pokoknya
adalah sebagai berikut:
I. Dalam Agenda Pertama dari Rapat:
“Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat, memutuskan:
1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2025 mengenai
keadaan dan jalannya Perseroan untuk tahun buku 2025 termasuk Laporan
Tugas Pengawasan Dewan Komisaris mengenai hasil pengawasan atas kinerja
Direksi yang dilaksanakan selama tahun buku 2025.
2. Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025, yang telah
diaudit oleh Kantor Akuntan Publik RINTIS, JUMADI, RIANTO & REKAN
sesuai laporannya tanggal 11 Maret 2026 dengan pendapat “Laporan Keuangan
disajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan PT CIMB
Niaga Auto Finance pada tanggal 31 Desember 2025, serta kinerja keuangan dan
arus kasnya untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan
Standar Akutansi Keuangan di Indonesia.
Selanjutnya dengan disetujuinya Laporan Tahunan termasuk Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris dan disahkannya Laporan Keuangan Perseroan
untuk tahun buku 2025 tersebut diatas, maka Rapat juga memberikan pelunasan
dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada
seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan
dan pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2025, sepanjang
tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana dan tindakan tersebut tercermin
dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahun Buku 2025 tersebut.”
II. Dalam Agenda Kedua dari Rapat:
“Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat, memutuskan:
- Menyetujui penggunaan Laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2025 sebagai
berikut:
1. Sebesar 40% (Empat puluh persen) dari Laba Bersih atau sejumlah Rp129,10
miliar ditetapkan sebagai dividen tunai kepada para Pemegang Saham.
2. Sebesar 60% (Enam puluh persen) dari Laba Bersih atau sejumlah Rp193,65
miliar ditetapkan sebagai Laba Ditahan.
-Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan
jadwal dan tata cara pembagian dividen tunai Tahun Buku 2025 sesuai dengan
ketentuan yang berlaku.”
Page 4
III. Dalam Agenda Ketiga dari Rapat:
“Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat, memutuskan:
1. Menunjuk kembali Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan sebagai
Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk
tahun buku 2026 dan sebagai penyedia jasa profesi penunjang pasar modal dalam
rangka penawaran umum obligasi CIMB Niaga Auto Finance tahun 2026 serta
memberikan kewenangan kepada Direksi dengan persetujuan Dewan Komisaris
Perseroan untuk menentukan honorarium bagi serta persyaratan bagi Kantor
Akuntan Publik tersebut.
2. Menyetujui pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik dan Kantor Akutan Publik lain, dalam
dan/atau Kantor Akuntan Publik yang di tunjuk tidak dapat menyelesaikan
pemberian jasa audit atau berhalangan tetap untuk melakukan audit Konsolidasian
Perseroan Tahun Buku 2026 Atas pelimpahan kewenangan tersebut berlaku
ketentuan sebagai berikut:
a. Kantor Akuntan Publik lain yang ditunjuk Dewan Komisaris Perseroan tersebut
harus merupakan salah satu kelompok empat besar Kantor Akuntan Publik di
Indonesia;
b. Penunjukan tersebut harus berdasarkan rekomendasi Komite Audit Perseroan;
c. Besarnya honorarium dan persyarataan penunjukan lainnya bagi Kantor
Akuntan Publik lain tersebut harus ditetapkan secara bersaing dan wajar;
d. Tidak ada keberatan dari OJK; dan
e. Penunjukan tersebut tidak bertentangan dengan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.”
IV. Dalam Agenda Keempat dari Rapat:
“Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat, memutuskan:
Menyetujui berlakunya rencana kerja tahun 2026 Perseroan sebagaimana yang
telah disampaikan dan dijelaskan Direksi Perseroan dalam Rapat.”
V. Dalam Agenda Kelima dari Rapat:
“Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat, memutuskan
menyetujui:
Penentuan mengenai besarnya jumlah gaji/honorarium dan tunjangan lain bagi
anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris mengalami kenaikan dari
gaji/honorarium dan tunjangan lain bagi anggota Direksi dan anggota Dewan
Komisaris pada tahun 2026, yang selanjutnya akan ditetapkan oleh Pemegang
Saham Pengendali melalui keputusan di luar Rapat.”
VI. Dalam Agenda Keenam dari Rapat:
“Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat, memutuskan
menyetujui:
1. Mengangkat kembali :
- Ibu Dr. RINI FATMA KARTIKA, S.Ag., MH sebagai Anggota Dewan
Pengawas Syariah,
terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan penutupan RUPS Tahunan ke
3 (tiga) berikutnya yang diselenggarakan setelah pengangkatannya, tanpa
mengurang hak RUPS untuk memberhentikannya sewaktu-waktu.
Sehingga dengan demikian susunan anggota Dewan Pengawas Syariah adalah
sebagai berikut:
Page 5
DEWAN PENGAWAS SYARIAH
Ketua : Prof. DR. rer.nat. JAENAL EFFENDI, S.Ag.M.A.
Anggota : Dr. RINI FATMA KARTIKA, S.Ag., MH
2. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan
hak substitusi untuk menyatakan kembali keputusan berkenaan dengan
pengangkatan kembali Dewan Pengawas Syariah Perseroan dalam akta notaris
dan memberitahukannya kepada Menteri Hukum Republik Indonesia serta
mendaftarkannya dalam Daftar Perseroan dan sehubungan dengan hal tersebut
untuk melakukan segala sesuatu yang diperlukan sesuai dengan ketentuan
peraturan perundangan yang berlaku di negara Republik Indonesia.
VII. Dalam Agenda Ketujuh dari Rapat:
Tidak diambil keputusan karena sifatnya merupakan laporan, dengan penjelasan
sebagai berikut:
Latar Belakang:
- POJK No.51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan Bagi
Lembaga Jasa Keuangan, Emiten dan Perusahaan Publik
- CNAF telah menyusun Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan tahun 2026.
- Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan merupakan rencana kegiatan usaha dan
program kerja CNAF jangka pendek (1 tahun) dan jangka panjang(5 tahun)
yang sesuai dengan prinsip yang digunakan untuk menerapkan Keuangan
Berkelanjutan, termasuk strategi untuk merealisasikan rencana dan program
tersebut dengan target dan waktu yang ditetapkan
- Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan CNAF disusun oleh Direksi dan telah
mendapatkan persetujuan dari Komisaris.
- Fokus CNAF pada Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan adalah:
1. Memperbesar porsi Pembiayaan Kendaraan Ramah Lingkungan
2. Digitalisasi proses yang lebih user friendly sehingga memudahkan calon
konsumen dalam menggunakannya.
3. Kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan.
Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas, yang segera
akan saya kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.
Hormat saya,
SHASA ADISA PUTRIANTI, S.H, M.Kn.
Notaris di Kota Tangerang Selatan
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 6 Apr 2026 · 11:11–11:51 |
| Present | 2,400,000 (100.00%) |
| Chair | — |
Names mentioned 26 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
SHASA ADISA PUTRIANTI
p.1 ×2
unresolved
person
FRANSISKA OEI LAN SIEM
p.2 ×3
unresolved
org
PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE SEJAHTERA
p.2 ×2
unresolved
—
NIKO PRASETYA
· Ketua
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik RINTIS
p.3 ×2
unresolved
org
RIANTO & REKAN
p.3 ×2
unresolved
person
Dr. RINI FATMA KARTIKA
· Anggota
p.4 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.778
433 ms
12 Sep 2026 22:29
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2026-04-06',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '100',
'shares_present': '2400000',
'shares_total_voting': '2400000',
'time_end': '11:51:00',
'time_start': '11:11:00'}