Skip to content
Back to announcement

20260408_CNAF_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32069120_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed CNAF

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
                                  SHASA ADISA PUTRIANTI, S.H., M.Kn.
                                    NOTARIS & P.P.A.T KOTA TANGERANG SELATAN
           Jl. Bintaro Tengah Raya U5/38, Bintaro Sektor 2, Telp. : +62 818-0307-1990, Email: shasa.notaris@gmail.com


No. :   104/IV/2026                                                                     Tangerang Selatan, 6 April 2026
Hal :   Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan

        Kepada Yth:
        PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE

        Dengan hormat,

        Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya
        disingkat “Rapat”) dari “PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE”, berkedudukan dan berkantor
        pusat di Kota Tangerang Selatan (atau disingkat “Perseroan”), yang telah diselenggarakan pada:


        A. Hari/tanggal                      : Senin, 6 April 2026
           Waktu                             : Pukul 11.11 WIB s/d 11.51 WIB
           Tempat                            : Griya CIMB Niaga Lantai 9 (Hyspace), Bintaro Jaya Sektor 7, Jl
                                               Wahid Hasyim Blok B-IV Nomor 3, Bintaro Jaya Sektor 7,
                                               Pondok Jaya, Pondok Arentu, Tangerang Selatan, Banten 15222

        B. Dalam Rapat hadir dan/atau diwakili pemegang/pemilik 2.400.000 (dua juta empat ratus
           ribu) saham atau merupakan 100% (seratus persen) dari jumlah seluruh saham, yaitu
           2.400.000 (dua juta empat ratus ribu) saham, dengan hak suara yang telah dikeluarkan oleh
           Perseroan sejumlah :
              - PT BANK CIMB NIAGA Tbk, selaku pemegang/pemilik sejumlah 1.998.681 (satu
                  juta sembilan ratus sembilan puluh delapan ribu enam ratus delapan satu) saham;
              - Pemegang saham lainnya secara bersama-sama, selaku pemegang/pemilik sejumlah
                 401.319 (empat ratus satu ribu tiga ratus sembilan belas) saham;
           demikian dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham Perseroan tertanggal
           16 Maret 2026 sehingga karenanya kuorum yang disyaratkan sesuai dengan ketentuan Pasal
           23 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 86 ayat 1 dan Pasal 87 ayat 1 Undang-
           undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) telah dipenuhi, dan
           Rapat adalah sah dan berhak untuk mengambil keputusan yang sah dan mengikat mengenai
           hal-hal yang dibicarakan sesuai dengan agenda Rapat.

        C. Rapat diselenggarakan dengan Agenda yaitu:
             1. a. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2025 termasuk Laporan
                    Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2025;
                b. Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025;
             2.     Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2025;
             3.     Penunjukan Akuntan Publik Perseroan untuk tahun buku 2026;
             4.     Penetapan Rencana Kerja Perseroan untuk tahun buku 2026;
             5.     Penetapan besarnya gaji/honorarium dan tunjangan lain bagi Dewan Komisaris dan
                    Direksi Perseroan;
             6.     Perubahan susunan Pengurus Perseroan;
             7.     Laporan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan tahun 2026.

        D. Anggota Dewan Komisaris, Direksi, dan Pemegang Saham Perseroan yang hadir dalam
           Rapat:
Page 2
DEWAN KOMISARIS
Presiden Komisaris   : LANI DARMAWAN;
Komisaris            : KOEI HWEI LIEN;
Komisaris            : NOVIADY WAHYUDI;*
Komisaris Independen : SERENA KARLITA FERDINANDUS;
Komisaris Independen : HIDAYAT DARDJAT PRAWIRADILAGA;
Komisaris Independen : JEFFREY KAIRUPAN

DIREKSI

Presiden Direktur     : RISTIAWAN;
Direktur              : M. IMRON ROSYADI NUR, ST;
Direktur              : ANTONIUS HERDARU DANURDORO;
Direktur              : MICHAEL ANGGA;
Direktur              : IRIS SAVITRI;

PEMEGANG SAHAM

1. PT BANK CIMB NIAGA Tbk, selaku pemegang/pemilik sejumlah 1.998.681 saham, yang
   diwakili oleh RIA YOHANITA, Head Of Operational Accounting PT BANK CIMB
   NIAGA Tbk berdasarkan Surat Kuasa tertanggal 1         April       2026     nomor
   157/SKa/DIR/III/2026, selaku kuasa dari FRANSISKA OEI, dan JONI RAINI keduanya
   selaku Direktur PT BANK CIMB NIAGA Tbk;
2. ANTONIUS HERDARU DANURDORO selaku pemegang/pemilik sejumlah 20.002
   saham;
3. IRIS SAVITRI selaku pemegang/pemilik sejumlah 20.002 saham;
4. FERDINAND RENALDI WAWOLUMAYA selaku pemegang/pemilik sejumlah 20.000
   saham;*
5. M. IMRON ROSYADI NUR, ST selaku pemegang/pemilik sejumlah 20.000 saham;
6. BUDIMAN TANJUNG selaku pemegang/pemilik sejumlah 20.000 saham serta selaku
   kuasa dari;*
     - TJIOE MEI TJUEN selaku pemegang/pemilik sejumlah 22.000 saham;
7. IMAM AL ACHMAD SUBUKI pemegang/pemilik sejumlah 10.000 saham serta selaku
   kuasa dari :
     - FRANSISKA OEI LAN SIEM, SH selaku pemegang/pemilik sejumlah 22.000
        saham;
     - HARTONO selaku pemegang/pemilik sejumlah 20.000 saham;
     - JONI HERMANTO selaku pemegang/pemilik sejumlah 10.000 saham;
     - JONI RAINI selaku pemegang/pemilik sejumlah 22.000 saham;
     - RUSLY JOHANNES selaku pemegang/pemilik sejumlah 22.000 saham;
     - TAJINDRA PAL SINGH selaku pemegang/pemilik sejumlah 10.000 saham;
     - TJAHJADI YAPETER, BSC selaku pemegang/pemilik sejumlah 10.000 saham;
8. KURNIAWAN KARTAWINATA selaku pemegang/pemilik sejumlah 10.000 saham;*
9. LANI DARMAWAN selaku pemegang/pemilik sejumlah 22.000 saham;
10.MEGAWATI SUTANTO selaku pemegang/pemilik sejumlah 12.000 saham; *
11.JOHN SIMON selaku pemegang/pemilik sejumlah 22.000 saham;*
12.KOEI HWEI LIEN selaku pemegang/pemilik sejumlah 10.000 saham;
13.NOVIADY WAHYUDI selaku pemegang/pemilik sejumlah 10.000 saham;*
14.RISTIAWAN selaku pemegang/pemilik sejumlah 20.000 saham;
15.KOPERASI JASA KARYAWAN PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE SEJAHTERA
   selaku pemegang/pemilik sejumlah 47.315 saham, yang diwakili oleh NIKO PRASETYA,
   selaku Ketua Pengurus KOPERASI JASA KARYAWAN PT CIMB NIAGA AUTO
   FINANCE SEJAHTERA;
Page 3
      * : hadir melalui media video telekonferensi.

E. Pemanggilan untuk penyelenggaraan Rapat telah dilaksanakan sesuai dengan surat Direksi
   tertanggal 17 Maret 2026 nomor CNAF/BOD/SRT/III/26/092.

F. Pada setiap Agenda Rapat tersebut telah diberikan kesempatan kepada pemegang saham atau
   kuasa pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan, tanggapan dan/atau saran, namun
   tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan dalam setiap
   Agenda Rapat.

Dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan yaitu sebagaimana termuat dalam Risalah Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan “PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE" tertanggal
6 April 2026 nomor 07, yang minuta aktanya dibuat oleh saya, Notaris, yang pada pokoknya
adalah sebagai berikut:

I.      Dalam Agenda Pertama dari Rapat:
        “Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat, memutuskan:
        1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2025 mengenai
           keadaan dan jalannya Perseroan untuk tahun buku 2025 termasuk Laporan
           Tugas Pengawasan Dewan Komisaris mengenai hasil pengawasan atas kinerja
           Direksi yang dilaksanakan selama tahun buku 2025.
        2. Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025, yang telah
           diaudit oleh Kantor Akuntan Publik RINTIS, JUMADI, RIANTO & REKAN
           sesuai laporannya tanggal 11 Maret 2026 dengan pendapat “Laporan Keuangan
           disajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan PT CIMB
           Niaga Auto Finance pada tanggal 31 Desember 2025, serta kinerja keuangan dan
           arus kasnya untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan
           Standar Akutansi Keuangan di Indonesia.
        Selanjutnya dengan disetujuinya Laporan Tahunan termasuk Laporan Tugas
        Pengawasan Dewan Komisaris dan disahkannya Laporan Keuangan Perseroan
        untuk tahun buku 2025 tersebut diatas, maka Rapat juga memberikan pelunasan
        dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada
        seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan
        dan pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2025, sepanjang
        tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana dan tindakan tersebut tercermin
        dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahun Buku 2025 tersebut.”


II.     Dalam Agenda Kedua dari Rapat:
        “Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat, memutuskan:
        - Menyetujui penggunaan Laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2025 sebagai
          berikut:
           1. Sebesar 40% (Empat puluh persen) dari Laba Bersih atau sejumlah Rp129,10
              miliar ditetapkan sebagai dividen tunai kepada para Pemegang Saham.
           2. Sebesar 60% (Enam puluh persen) dari Laba Bersih atau sejumlah Rp193,65
              miliar ditetapkan sebagai Laba Ditahan.
        -Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan
        jadwal dan tata cara pembagian dividen tunai Tahun Buku 2025 sesuai dengan
        ketentuan yang berlaku.”
Page 4
III.   Dalam Agenda Ketiga dari Rapat:
       “Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat, memutuskan:
       1. Menunjuk kembali Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan sebagai
           Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk
           tahun buku 2026 dan sebagai penyedia jasa profesi penunjang pasar modal dalam
           rangka penawaran umum obligasi CIMB Niaga Auto Finance tahun 2026 serta
           memberikan kewenangan kepada Direksi dengan persetujuan Dewan Komisaris
           Perseroan untuk menentukan honorarium bagi serta persyaratan bagi Kantor
           Akuntan Publik tersebut.
       2. ⁠Menyetujui pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris
           Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik dan Kantor Akutan Publik lain, dalam
           dan/atau Kantor Akuntan Publik yang di tunjuk tidak dapat menyelesaikan
           pemberian jasa audit atau berhalangan tetap untuk melakukan audit Konsolidasian
           Perseroan Tahun Buku 2026 Atas pelimpahan kewenangan tersebut berlaku
           ketentuan sebagai berikut:
           a. Kantor Akuntan Publik lain yang ditunjuk Dewan Komisaris Perseroan tersebut
              harus merupakan salah satu kelompok empat besar Kantor Akuntan Publik di
              Indonesia;
           b. Penunjukan tersebut harus berdasarkan rekomendasi Komite Audit Perseroan;
           c. Besarnya honorarium dan persyarataan penunjukan lainnya bagi Kantor
              Akuntan Publik lain tersebut harus ditetapkan secara bersaing dan wajar;
           d. Tidak ada keberatan dari OJK; dan
           e. Penunjukan tersebut tidak bertentangan dengan peraturan             perundang-
              undangan yang berlaku.”

IV.    Dalam Agenda Keempat dari Rapat:
       “Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat, memutuskan:
           Menyetujui berlakunya rencana kerja tahun 2026 Perseroan sebagaimana yang
           telah disampaikan dan dijelaskan Direksi Perseroan dalam Rapat.”

V.     Dalam Agenda Kelima dari Rapat:
       “Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat, memutuskan
       menyetujui:
           Penentuan mengenai besarnya jumlah gaji/honorarium dan tunjangan lain bagi
           anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris mengalami kenaikan dari
           gaji/honorarium dan tunjangan lain bagi anggota Direksi dan anggota Dewan
           Komisaris pada tahun 2026, yang selanjutnya akan ditetapkan oleh Pemegang
           Saham Pengendali melalui keputusan di luar Rapat.”

VI.    Dalam Agenda Keenam dari Rapat:

       “Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat, memutuskan
       menyetujui:
        1. Mengangkat kembali :
             - Ibu Dr. RINI FATMA KARTIKA, S.Ag., MH sebagai Anggota Dewan
                 Pengawas Syariah,
           terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan penutupan RUPS Tahunan ke
           3 (tiga) berikutnya yang diselenggarakan setelah pengangkatannya, tanpa
           mengurang hak RUPS untuk memberhentikannya sewaktu-waktu.

            Sehingga dengan demikian susunan anggota Dewan Pengawas Syariah adalah
            sebagai berikut:
Page 5
          DEWAN PENGAWAS SYARIAH
          Ketua              : Prof. DR. rer.nat. JAENAL EFFENDI, S.Ag.M.A.
          Anggota            : Dr. RINI FATMA KARTIKA, S.Ag., MH

      2. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan
         hak substitusi untuk menyatakan kembali keputusan berkenaan dengan
         pengangkatan kembali Dewan Pengawas Syariah Perseroan dalam akta notaris
         dan memberitahukannya kepada Menteri Hukum Republik Indonesia serta
         mendaftarkannya dalam Daftar Perseroan dan sehubungan dengan hal tersebut
         untuk melakukan segala sesuatu yang diperlukan sesuai dengan ketentuan
         peraturan perundangan yang berlaku di negara Republik Indonesia.

VII. Dalam Agenda Ketujuh dari Rapat:
     Tidak diambil keputusan karena sifatnya merupakan laporan, dengan penjelasan
     sebagai berikut:
     Latar Belakang:
     - POJK No.51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan Bagi
        Lembaga Jasa Keuangan, Emiten dan Perusahaan Publik
     - CNAF telah menyusun Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan tahun 2026.
     - Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan merupakan rencana kegiatan usaha dan
        program kerja CNAF jangka pendek (1 tahun) dan jangka panjang(5 tahun)
        yang sesuai dengan prinsip yang digunakan untuk menerapkan Keuangan
        Berkelanjutan, termasuk strategi untuk merealisasikan rencana dan program
        tersebut dengan target dan waktu yang ditetapkan
     - Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan CNAF disusun oleh Direksi dan telah
        mendapatkan persetujuan dari Komisaris.
     - Fokus CNAF pada Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan adalah:
         1. Memperbesar porsi Pembiayaan Kendaraan Ramah Lingkungan
         2. Digitalisasi proses yang lebih user friendly sehingga memudahkan calon
            konsumen dalam menggunakannya.
         3. Kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan.

Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas, yang segera
akan saya kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.




                                                     Hormat saya,




                                      SHASA ADISA PUTRIANTI, S.H, M.Kn.
                                         Notaris di Kota Tangerang Selatan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.4 MB
Published8 Apr 2026
Pages5
Characters14,727
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held6 Apr 2026 · 11:11–11:51
Present2,400,000 (100.00%)
Chair—
RUPS detail

Names mentioned 26 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE p.1 ×10
linked org BANK CIMB NIAGA Tbk p.1 ×11
linked person LANI DARMAWAN p.2 ×2
linked person KOEI HWEI LIEN p.2 ×2
linked person NOVIADY WAHYUDI p.2 ×2
linked person SERENA KARLITA FERDINANDUS · Komisaris Independen p.2
linked person HIDAYAT DARDJAT PRAWIRADILAGA · Komisaris Independen p.2
linked person JEFFREY KAIRUPAN · Komisaris Independen p.2
linked person M. IMRON ROSYADI NUR p.2 ×2
linked person ANTONIUS HERDARU DANURDORO p.2 ×2
linked person MICHAEL ANGGA p.2
linked person IRIS SAVITRI p.2 ×2
linked person TJIOE MEI TJUEN p.2
possible person JONI RAINI p.2 ×2
possible person BUDIMAN TANJUNG p.2
possible person RUSLY JOHANNES p.2
possible person JOHN SIMON p.2
possible org negara Republik Indonesia p.5
unresolved person SHASA ADISA PUTRIANTI p.1 ×2
unresolved person FRANSISKA OEI LAN SIEM p.2 ×3
unresolved org PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE SEJAHTERA p.2 ×2
unresolved — NIKO PRASETYA · Ketua p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik RINTIS p.3 ×2
unresolved org RIANTO & REKAN p.3 ×2
unresolved person Dr. RINI FATMA KARTIKA · Anggota p.4 ×2
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.778 433 ms 12 Sep 2026 22:29

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2026-04-06',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '100',
 'shares_present': '2400000',
 'shares_total_voting': '2400000',
 'time_end': '11:51:00',
 'time_start': '11:11:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result