Skip to content
Back to announcement

20260408_AISA_Laporan Informasi dan Fakta Material_32069107_lamp1.pdf

Other Text extracted AISA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 21

Page 1
                 KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
                           PT FKS FOOD SEJAHTERA TBK.
                    DALAM RANGKA RENCANA KUASI REORGANISASI




                               PT FKS FOOD SEJAHTERA TBK.
                                       (“Perseroan”)

           Bergerak di bidang Perdagangan Makanan Ringan dan Makanan Dasar

                           Berkedudukan di Jakarta Pusat, Indonesia

                                          Kantor Pusat:
                                     Menara Astra Lantai 29
                                  Jalan Jend. Sudirman Kav. 5-6
                                       Jakarta Pusat 10220
                            Tel: 021 5088 9898 Fax 021 5088 9838
                             Email corporate.secretary@fksfs.co.id
                                     Website www.fksfs.co.id

JIKA ANDA KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI, SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI DENGAN PERANTARA
PEDAGANG EFEK, MANAJER INVESTASI, PENASIHAT HUKUM, AKUNTAN PUBLIK ATAU
PENASIHAT PROFESIONAL LAINNYA.

DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN
BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KELENGKAPAN DAN
KEBENARAN SELURUH INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL YANG DIMUAT DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI DAN MENEGASKAN BAHWA INFORMASI YANG DIKEMUKAKAN
DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ADALAH BENAR DAN TIDAK ADA FAKTA MATERIAL
YANG TIDAK DIKEMUKAKAN YANG DAPAT MENYEBABKAN INFORMASI MATERAL DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN.

 Rapat Umum Pemegang Saham untuk menyetujui Kuasi Reorganisasi akan diselenggarakan
                            pada tanggal 15 Mei 2026.

                                          DEFINISI

Akta Pendirian         :      Sebagaimana telah didefinisikan pada Bagian II huruf A (Riwayat
                              Singkat) Keterbukaan Informasi ini.

Akta No. 48/2024       :      Sebagaimana telah didefinisikan pada Bagian II huruf A (Riwayat
                              Singkat) Keterbukaan Informasi ini.

BAE                    :      Biro Administrasi Efek Perseroan, yaitu PT Sinartama Gunita.
Page 2
 Laporan Keuangan       :   Laporan Keuangan 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh
 31 Desember 2025           Kantor Akuntan Publik Purwanto Susanti dan Surja (anggota firma
                            global Ernst & Young Global Limited) sebagaimana ternyata dalam
                            Laporan Auditor Independen No. 00036/2.1505/AU.1/04/0685-
                            2/1/II/2026 tanggal 13 Februari 2026 yang ditandatangani oleh
                            Benyanto Suherman.

 Menkum                 :   Menteri Hukum Republik Indonesia (sebelumnya bernama
                            Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia).

 OJK                    :   Otoritas Jasa Keuangan, berarti lembaga yang mempunyai fungsi,
                            tugas, dan wewenang peraturan, pengawasan, pemeriksaan, dan
                            penyidikan sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang
                            Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2011 tentang Otoritas Jasa
                            Keuangan sebagaimana terakhir kali diubah oleh dengan Undang-
                            Undang No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana (“UU No.
                            21/2011”). Sejak tanggal 31 Desember 2012, fungsi, tugas, dan
                            wewenang pengaturan dan pengawasan kegiatan jasa keuangan
                            di sektor Pasar Modal, beralih dari Bapepam dan LK ke OJK, sesuai
                            dengan Pasal 55 UU No. 21/2011.

 Perseroan              :   PT FKS Food Sejahtera Tbk.

 Peraturan IX.L.1       :   Peraturan IX.L.1 tentang Kuasi Reorganisasi sebagaimana termuat
                            dalam Lampiran Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal
                            dan Lembaga Keuangan No. KEP-718/BL/2012.

 Pengurangan Modal      :   Rencana pengurangan modal Perseroan untuk tujuan Kuasi
                            Reorganisasi Perseroan.

 Putusan Homologasi     :   Sebagaimana telah didefinisikan pada Bagian E nomor 1 (Analisa
                            Manajemen Terkait Penyebab dan Dampak Saldo Defisit)
                            Keterbukaan Informasi ini.

 Rencana        Kuasi   :   Sebagaimana telah didefinisikan pada Bagian I (Pendahuluan)
 Reorganisasi               Keterbukaan Informasi ini.

 RUPS                   :   Rapat Umum Pemegang Saham.

 UUPT                   :   Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
                            sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2023
                            tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
                            Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-
                            Undang.

I.      PENDAHULUAN

Dalam rangka memberikan gambaran yang sesungguhnya atas posisi keuangan Perseroan, serta
didukung oleh keyakinan dan keinginan Perseroan untuk dapat mempertahankan status
kelangsungan usahanya dan untuk terus berkembang dengan baik di masa mendatang, Perseroan
bermaksud untuk melakukan Rencana Kuasi Reorganisasi dengan menggunakan laporan posisi
keuangan konsolidasian Perseroan tanggal 31 Desember 2025.
Page 3
Keterbukaan Informasi ini dibuat sehubungan dengan rencana Perseroan untuk melakukan Kuasi
Reorganisasi, salah satunya dengan cara pengurangan modal (“Rencana Kuasi Reorganisasi”).

Sehubungan dengan hal tersebut, sesuai Butir C ayat (7) Peraturan IX.L.1., Rencana Kuasi
Reorganisasi wajib terlebih dahulu memperoleh persetujuan RUPS.

II.    URAIAN SINGKAT MENGENAI PERSEROAN

A.    Riwayat Singkat

      Perseroan didirikan pertama kali dengan nama PT Asia Intiselera, berdasarkan Akta No.
      143 tanggal 26 Januari 1990, dibuat di hadapan Winanto Wiryomartani, S.H., Notaris di
      Jakarta (“Akta Pendirian”). Akta Pendirian tersebut telah memperoleh persetujuan dari
      Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. C2-
      1827.HT.01.01.TH.91 tanggal 31 Mei 1991 serta diumumkan dalam Berita Negara Republik
      Indonesia No. 65, Tambahan No. 2504 tertanggal 13 Agustus 1991.

      Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, dengan perubahan
      terakhir sebagaimana tercantum dalam Akta No. 48 tanggal 26 Juni 2024 dibuat di hadapan
      Emmyra Fauzia Kariana, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, dan telah mendapatkan persetujuan
      dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-
      0039800.AH.01.02.Tahun 2024 tanggal 3 Juli 2024, sehubungan dengan persetujuan
      pemegang saham Perseroan untuk merubah Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang
      ”Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha” (”Akta No. 48/2024”).

B.    Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha

      Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan adalah sebagaimana termaktub dalam
      Akta No. 48/2024, yaitu berusaha dalam bidang perdagangan besar dan eceran;
      pengangkutan dan pergudangan; industri pengolahan; pertanian; pengadaan listrik, gas,
      uap/air panas dan udara dingin; aktivitas profesional, ilmiah dan teknis dan aktivitas
      keuangan dan asuransi.

      Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, sebagaimana tercantum dalam Akta
      No. 48/2024, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:

      A. Kegiatan Usaha Utama yaitu:
         a. Melakukan kegiatan usaha perdagangan besar dan eceran, antara lain:
            - 46100 – Perdagangan Besar atas Dasar Balas Jasa (fee) atau Kontrak,
                mencakup usaha agen yang menerima komisi, perantara (makelar), pelelangan,
                dan pedagang besar lainnya yang memperdagangkan barang-barang di dalam
                negeri, luar negeri atas nama pihak lain. Kegiatannya antara lain agen komisi,
                broker barang dan seluruh perdagangan besar lainnya yang menjual atas nama
                dan tanggungan pihak lain; kegiatan yang terlibat dalam penjualan dan
                pembelian bersama atau melakukan transaksi atas nama perusahaan, termasuk
                melalui internet; dan agen yang terlibat dalam perdagangan seperti bahan baku
                pertanian, binatang hidup; bahan baku tekstil dan barang setengah jadi; bahan
                bakar, bijih-bijihan, logam dan industri kimia, termasuk pupuk; makanan,
                minuman dan tembakau; tekstil, pakaian, bulu, alas kaki dan barang dari kulit;
                kayu-kayuan dan bahan bangunan; mesin, termasuk mesin kantor dan
                komputer, perlengkapan industri, kapal, pesawat; furnitur, barang keperluan
                rumah tangga dan perangkat keras; kegiatan perdagangan besar rumah
                pelelangan; agen komisi zat radioaktif dan pembangkit radiasi pengion.
Page 4
      Termasuk penyelenggara pasar lelang komoditas. Tidak termasuk kegiatan
      perdagangan besar mobil dan sepeda motor, dimasukkan dalam golongan 451
      (perdagangan mobil; perdagangan suku cadang dan aksesoris mobil) sampai
      dengan 454 (perdagangan, reparasi dan perawatan sepeda motor dan
      perdagangan suku cadang dan aksesorinya).
   - 46311 – Perdagangan Besar Beras, mencakup usaha perdagangan besar
      beras untuk digunakan sebagai konsumsi akhir.
   - 46900 – Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang, mencakup usaha
      perdagangan besar berbagai macam barang yang tanpa mengkhususkan barang
      tertentu (tanpa ada kekhususan tertentu) termasuk perkulakan.
   - 47241 – Perdagangan Eceran Beras, mencakup usaha perdagangan eceran
      khusus berbagai jenis beras di dalam bangunan, seperti beras cianjur, beras
      cisadane, beras saigon dan beras ketan.
   - 46329 - Perdagangan Besar Bahan Makanan dan Minuman Hasil
      Peternakan dan Perikanan Lainnya, mencakup perdagangan besar bahan
      makanan dan minuman hasil peternakan dan perikanan yang belum tercakup
      dalam kelompok 46321 (Perdagangan Besar Daging Sapi dan Daging Sapi
      Olahan) sampai dengan 46327 (Perdagangan Besar Minyak dan Lemak
      Hewani), seperti perdagangan besar madu hasil peternakan lebah, dan
      pemungutan madu hasil hutan.
   - 46339 - Perdagangan Besar Makanan dan Minuman Lainnya, mencakup
      usaha perdagangan besar makanan dan minuman lainnya, seperti tepung beras,
      tepung tapioka, premiks bakeri, karamel, madu olahan, kerupuk udang dan lain-
      lain. Termasuk pangan untuk keperluan gizi khusus (untuk bayi, anak, dan
      dewasa), bahan tambahan pangan (food additive), bahan penolong (processing
      aid), makanan ringan lainnya, serealia dan produk berbasis serealia yang belum
      diolah maupun telah diolah, minuman produk kedelai, makanan siap saji, serta
      perdagangan besar makanan untuk hewan piaraan dan makanan ternak.
   - 46331 – Perdagangan Besar Gula, Coklat dan Kembang Gula, mencakup
      usaha perdagangan besar gula, coklat, kembang gula dan sediaan pemanis.
b. Melakukan kegiatan usaha pengangkutan dan pergudangan, antara lain:
   - 52101 – Pergudangan dan Penyimpanan, mencakup usaha yang melakukan
      kegiatan penyimpanan barang sementara sebelum barang tersebut dikirim ke
      tujuan akhir, dengan tujuan komersil.
c. Melakukan kegiatan usaha industri pengolahan, antara lain:
   - 10740 – Industri Makaroni, Mie dan Produk Sejenisnya, mencakup usaha
      pembuatan makaroni, mie, spagheti, bihun, so'un dan sejenisnya, baik dimasak
      atau tidak dalam bentuk basah maupun kering. Termasuk industri couscous
      dan industri produk pasta yang dibekukan atau dikalengkan.
   - 10710 – Industri Produk Roti dan Kue, mencakup usaha pembuatan berbagai
      macam roti, kue dan produk bakeri lainnya seperti industri roti tawar dan roti
      kadet; industri kue, pie, tart; industri biskuit dan produk roti kering lainnya;
      industri pengawetan kue kering dan cake; industri produk makanan ringan baik
      yang manis atau asin; industri tortillas; dan industri produk roti yang
      dibekukan, seperti pancake, waffle dan roti kadet.
   - 10631 – Industri Penggilingan Padi dan Penyosohan Beras, mencakup
      usaha penggilingan padi menjadi beras, termasuk penyosohan beras yang
      terpisah dengan usaha penggilingan padi.
   - 10793 – Industri Makanan dari Kedele dan Kacang-kacangan Lainnya
      bukan Kecap, Tempe Dan Tahu, mencakup usaha pembuatan makanan dari
      kedelai/kacang-kacangan lainnya bukan kecap dan tempe, seperti
      keripik/peyek dari kacang-kacangan, daging sintetis, kacang kapri, kacang asin,
      kacang telur, kacang sukro, kacang bogor, kacang atom, kacang mete dan
Page 5
          enting-enting. Termasuk produk protein kedelai dan texturized vegetable
          protein.
      - 10734 – Industri Kembang Gula, mencakup usaha pembuatan kembang gula
          termasuk seluruh kembang gula keras, kembang gula lunak, kembang gula
          karet, caramel, cachous, nougat, foundant, dan marzipan, yang bahan utamanya
          bukan dari coklat.
   d. Melakukan kegiatan usaha pertanian, antara lain:
      - 01262 – Perkebunan Buah Kelapa Sawit, mencakup usaha perkebunan mulai
          dari kegiatan pengolahan lahan, penyemaian, pembibitan, penanaman,
          pemeliharaan dan pemanenan buah kelapa sawit. Termasuk kegiatan
          pembibitan dan pembenihan tanaman buah kelapa sawit.
      - 01121 – Pertanian Padi Hibrida, mencakup usaha pertanian padi hibrida
          mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penyemaian, penanaman, pemeliharaan,
          dan juga pemanenan dan pasca panen jika menjadi satu kesatuan kegiatan
          sampai dengan dihasilkan komoditas gabah kering panen (GKP). Termasuk
          kegiatan pembibitan dan pembenihan tanaman padi hibrida. Padi hibrida
          adalah keturunan pertama (F1) yang dihasilkan dari persilangan antara dua
          galur atau lebih tetua pembentuknya dan/atau galur/inbrida homozigot.
          Contohnya: Bernas Super, Bernas Prima, Sembada B3, SL 11 SHS. Turunan dari
          padi hibrida tidak termasuk sebagai padi hibrida.
      - 01122 – Pertanian Padi Inbrida, mencakup usaha pertanian inbrida (bukan
          hibrida) mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penyemaian, penanaman,
          pemeliharaan, dan juga pemanenan dan pasca panen jika menjadi satu kesatuan
          kegiatan sampai dengan dihasilkan komoditas gabah kering panen (GKP).
          Termasuk kegiatan pembibitan dan pembenihan tanaman padi in hibrida. Padi
          in hibrida adalah padi yang produksi benihnya dilakukan melalui penyerbukan
          sendiri atau terjadi secara alami. Terdiri dari Padi varietas Unggul Non Hibrida
          seperti Memberamo, Menkongga, Ciherang, IR-6, Inpari, Inpara, Inpago dan
          Padi Varietas Lokas yang telah ada dan dibudidayakan secara turun temurun
          oleh petani.
   e. Melakukan kegiatan usaha aktivitas keuangan dan asuransi, antara lain :
      - 64200 – Aktivitas Perusahaan Holding, mencakup kegiatan dari perusahaan
          holding (holding companies), yaitu perusahaan yang menguasai aset dari
          sekelompok perusahaan subsidiari dan kegiatan utamanya adalah kepemilikan
          kelompok tersebut. "Holding Companies" tidak terlibat dalam kegiatan usaha
          perusahaan subsidiarinya. Kegiatannya mencakup jasa yang diberikan
          penasihat (counsellors) dan perunding (negotiators) dalam merancang merger
          dan akuisisi perusahaan.
B. Kegiatan usaha yang menunjang kegiatan usaha utama yaitu :
   a. Melakukan kegiatan usaha aktivitas profesional, ilmiah dan teknis, antara lain:
      - 70209 - Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya, mencakup ketentuan
          bantuan nasihat, bimbingan dan operasional usaha dan permasalahan
          organisasi dan manajemen lainnya, seperti perencanaan strategi dan
          organisasi; keputusan berkaitan dengan keuangan; tujuan dan kebijakan
          pemasaran; perencanaan, praktik dan kebijakan sumber daya manusia;
          perencanaan penjadwalan dan pengontrolan produksi. Penyediaan jasa usaha
          ini dapat mencakup bantuan nasihat, bimbingan dan operasional berbagai
          fungsi manajemen, konsultasi manajemen olah agronomist dan agricultural
          economis pada bidang pertanian dan sejenisnya, rancangan dari metode dan
          prosedur akuntansi, program akuntansi biaya, prosedur pengawasan anggaran
          belanja, pemberian nasihat dan bantuan untuk usaha dan pelayanan
          masyarakat dalam perencanaan, pengorganisasian, efisiensi dan pengawasan,
          informasi manajemen dan lain-lain. Termasuk jasa pelayanan studi investasi
          infrastruktur.
Page 6
        b. Melakukan kegiatan usaha pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara dingin,
           antara lain :
           - 35111 – Pembangkitan Tenaga Listrik, mencakup usaha memproduksi
               tenaga listrik melalui pembangkitan tenaga listrik yang menggunakan berbagai
               jenis sumber energi. Sumber energi fosil seperti batubara, gas, bahan bakar
               minyak, dan diesel. Sumber energi terbarukan seperti panas bumi, angin,
               bioenergi, sinar matahari, aliran dan terjunan air, gerakan dan perbedaan suhu
               lapisan laut. Sumber energi hybrid yang menggabungankan sumber energi fosil
               dengan energi terbarukan, dan energi yang berasal dari teknologi energy
               storage.
        c. Melakukan kegiatan usaha pendidikan, antara lain :
           - 85495 - Pendidikan Bimbingan Belajar dan Konseling Swasta, mencakup
               pendidikan bimbingan belajar dan konseling yang dilakukan oleh pihak swasta.
               Kegiatan pendidikan atau kursus yang termasuk dalam kelompok ini adalah
               bimbingan belajar, bimbingan kesehatan, bimbingan organisasi, etika dan
               pergaulan; pendidikan konsultan bisnis, konsultan pajak, konsultan psikologi
               dan pengembangan SDM, megabrain, superbrain, powerbrain, mental
               aritmatika; pembimbing kelompok bermain, pembimbing prasekolah,
               pembinaan keluarga, pendidikan anak dan lansia, pengembangan kepribadian,
               pengembangan metode belajar, pengembangan SDM, peningkatan kreatifitas
               anak, peningkatan potensi pendidik, PGTK, sempoa, tutor prasekolah.
        d. Melakukan seluruh kegiatan usaha yang dapat menunjang kegiatan utama
           Perseroan.

C.   Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham Perseroan

     Susunan Pemegang saham Perseroan adalah sebagaimana tercantum dalam Daftar
     Pemegang Saham Perseroan per tanggal 31 Desember 2025 yang dibuat oleh BAE adalah
     sebagai berikut:


             Pemegang Saham              Jumlah Saham       Jumlah Nominal      Persentase
      Modal Dasar
      Saham Seri A – Nominal Rp500,-    135.000.000    67.500.000.000
      Saham Seri B – Nominal Rp200,- 18.662.500.000 3.732.500.000.000
      Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
      Saham Seri A
      Masyarakat                        135.000.000    67.500.000.000                1,45%
      Saham Seri B
      PT Pangan Sejahtera Investama   5.438.227.100 1.087.645.420.000              58,40%
      PT Asta Askara Sentosa          1.441.374.472   288.274.894.400              15,48%
      Masyarakat <5%                  2.297.198.428   459.439.685.600              24,67%
      Jumlah Modal Ditempatkan dan 9.311.800.000 1.902.860.000.000                100,00%
      Disetor Penuh

D.   Pengurusan dan Pengawasan

     Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang menjabat pada saat ini adalah
     sebagaimana tercantum dalam Akta No. 40 tanggal 23 Mei 2025, dibuat di hadapan
     Emmyra Fauzia Kariana, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, sehubungan dengan perubahan
     susunan Dewan Komisaris dan Direksi dimana akta perubahan tersebut telah diterima dan
     dicatat oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui surat
     No. AHU-AH.01.09-0282137 tanggal 3 Juni 2025, yaitu:
Page 7
         Dewan Komisaris
         Komisaris Utama                        :    Lim Aun Seng
         Komisaris Independen                   :    Herwan, Ng
         Komisaris Independen                   :    Komjen (Purn) DR. Drs. Ito Sumardi Djuni
                                                     Sanyoto, S.H., M.H., M.B.A, M.M.

         Direksi
         Direktur Utama                         :    Gerry Mustika
         Direktur                               :    Sukawati Wijaya
         Direktur                               :    Farry Ongko Widjaja

III.      KETERANGAN MENGENAI RENCANA KUASI REORGANISASI

A.      Rencana dan Alasan

        Sejak berdiri di tahun 1990 sebagai Perseroan yang bergerak dibidang industri makanan
        pokok dan makanan ringan, Perseroan telah tumbuh dan berkembang serta beradaptasi
        menghadapi pesatnya perkembangan industri makanan pokok dan makanan ringan di
        Indonesia. Perseroan terus memperluas jaringan pemasaran dan distribusi serta
        memperbaiki proses produksi secara berkesinambungan untuk menjaga daya saing serta
        meningkatkan nilai tambah bagi para pemangku kepentingan.

        Sampai dengan tanggal 31 Desember 2025, Perseroan mencatat saldo defisit sebesar Rp2,7
        triliun yang merupakan akumulasi laba (rugi) Perseroan, dengan rincian sebagai berikut
        (angka dalam tabel disajikan dalam Jutaan Rupiah):


                                                                           Sumber Kerugian
                 Laba (Rugi)    Laba (Rugi)     Saldo Laba                           Penurunan
       Tahun                                                         Operasi
                   Usaha           Neto          (Defisit)                           Nilai ke L/R
       FY 2016      1.281.744        719.228         1.796.408                  --              --
       FY 2017    (5.099.775)     (5.234.288)       (5.485.424)                 --     (5.263.868)
       FY 2018        (9.245)      (123.513)        (5.588.392)                 --        (77.264)
       FY 2019      1.486.863      1.134.776        (4.456.541)                 --                  --
       FY 2020      2.131.973      1.204.972        (3.048.853)                 --                  --
       FY 2021        50.067           5.762        (2.974.541)                 --                  --
       FY 2022       (27.512)       (62.359)        (3.009.932)        (193.086)                    --
       FY 2023        76.483          18.796        (2.960.347)                 --                  --
       FY 2024       134.239          69.482        (2.844.687)                 --                  --
       FY 2025       131.555          89.133        (2.728.564)                 --                  --
                                                                      (193.086)       (5.341.132)


        Rugi usaha pada tahun 2017 sebagian besar disebabkan oleh penyisihan penurunan nilai
        terkait dengan piutang pihak berelasi sebesar Rp4,3 triliun dan penurunan nilai investasi
        sebesar Rp893 miliar.

        Memasuki tahun 2023 hingga saat ini, Perseroan berhasil membukukan laba usaha dan laba
        neto yang konsisten yang disebabkan oleh perluasan jalur distribusi pemasaran, penekanan
Page 8
     biaya produksi yang lebih efisien serta senantiasa selalu melahirkan produk-produk baru
     yang kompetitif.

     Kuasi Reorganisasi ini dilakukan untuk menata kembali kondisi laporan keuangan
     konsolidasian Perseroan agar dapat menunjukkan posisi keuangan yang lebih sehat dan
     kinerja Perseroan, tanpa dibebani defisit masa lalu.

B.   Tujuan Dilakukan Rencana Kuasi Reorganisasi

     Adapun tujuan dilaksanakannya Rencana Kuasi Reorganisasi oleh Perseroan adalah
     sebagai berikut:
     1. Dapat memberikan gambaran yang sesungguhnya atas kondisi keuangan Perseroan
        saat ini dan kedepannya. Perseroan diharapkan dapat melanjutkan kinerja positif
        dengan lebih baik lagi (fresh start), dengan posisi keuangan saat ini tanpa dibebani
        defisit masa lalu;
     2. Dapat memperbaiki struktur ekuitas Perseroan dengan mengeliminasi akumulasi rugi
        (defisit) dengan menggunakan komponen ekuitas lain seperti agio saham, selisih nilai
        transaksi retrukturisasi entitas sepengendali serta penurunan modal saham;
     3. Dengan tidak adanya saldo defisit, diharapkan Perseroan memiliki kemampuan untuk
        membagikan dividen di masa depan sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga
        akan meningkatkan minat dan daya tarik bagi investor untuk memiliki saham
        Perseroan; dan
     4. Dengan kondisi posisi keuangan tanpa dibebani defisit masa lalu, Perseroan diharapkan
        lebih mudah memperoleh pendanaan, jika diperlukan, dalam rangka pengembangan
        usaha.

C.   Jadwal Pelaksanaan Kuasi Reorganisasi

     Perkiraan tanggal pelaksanaan Kuasi Reorganisasi adalah ketika telah diperolehnya
     persetujuan Menkum atas pengurangan modal dasar, dan modal ditempatkan dan disetor
     Perseroan.

     Sesuai dengan ketentuan Peraturan IX.L.1, persyaratan untuk dapat melakukan Kuasi
     Reorganisasi adalah sebagai berikut:

     1. Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dan Standar Akuntansi
        Keuangan;
     2. Terdapat saldo defisit yang material dalam laporan keuangan tahunan yang diaudit
        selama 3 (tiga) tahun terakhir. Saldo defisit dianggap material jika nilai absolut saldo
        defisit tersebut lebih dari:
         a. 60% (enam puluh persen) dari modal disetor; dan
         b. 10 kali dari rata-rata laba tahun berjalan selama 3 (tiga) tahun terakhir; dan
     3. Memiliki prospek yang baik, dibuktikan dengan adanya laba usaha atau laba
        operasional, dan laba tahun berjalan dalam laporan keuangan tahunan yang diaudit
        selama 3 (tiga) tahun terakhir secara berturut-turut dan dalam laporan keuangan yang
        diaudit yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan Rencana Kuasi Reorganisasi.
Page 9
     Sehubungan dengan persyaratan-persyaratan diatas, berikut kami sampaikan data
     keuangan Perseroan yang merupakan pemenuhan atas ketiga syarat tersebut di atas:

                                                                Tahun Buku per 31 Desember
                   Deskripsi                           (dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
                                                          2025             2024              2023
Penjualan                                                  1.957.977        1.920.620         1.704.013
Beban Pokok Penjualan                                    (1.195.110)      (1.212.923)       (1.138.415)
Laba Bruto                                                   762.867          707.697           565.598
Beban Usaha                                                (631.312)        (573.458)         (489.115)
Laba Usaha                                                  131.555          134.239             76.483
Laba Tahun Berjalan                                           89.133           69.482            18.796
Rata-rata Laba Tahun Berjalan 3 Tahun                                     59.137

Modal Saham - Ditempatkan dan Disetor Penuh                1.902.860           1.902.860           1.902.860
Saldo Defisit per Tahun                                 (2.728.564)         (2.844.687)         (2.960.347)
Rata-rata Saldo Defisit 3 Tahun                                            (2.844.533)

Terdapat akumulasi rugi (defisit) yang material dalam laporan keuangan tahunan yang diaudit selama 3
(tiga) tahun terakhir. Akumulasi rugi (defisit) dianggap material jika nilai absolut akumulasi rugi (defisit)
tersebut lebih dari:
a. 60% dari modal disetor penuh; dan
     per Tahun                                           143%                 149%               156%
     Rata-rata 3 tahun                                                         149%
b. 10 kali dari rata-rata laba tahun berjalan
     per Tahun                                           30,6 x               40,9 x            157,5 x
     Rata-rata 3 tahun                                                         46,1 x


     Selain itu, Perseroan juga menunjukkan tren performa keuangan positif dari tahun ke
     tahun. Hal ini dapat terlihat dari peningkatan pendapatan sebesar 7,2% CAGR (2023-2025).
     Peningkatan penjualan Perseroan ini sebagian besar disebabkan oleh perkembangan bisnis
     Perseroan yang berasal dari perbaikan jalur distribusi penjualan serta dengan adanya
     inovasi produk seiring dengan makanan ringan yang semakin kompetitif di pasar.

     Perseroan memiliki prospek yang baik, terbukti dengan adanya laba usaha serta laba tahun
     berjalan yang positif dalam laporan keuangan konsolidasian tahunan yang diaudit selama
     3 (tiga) tahun berturut-turut.
Page 10
Perseroan bermaksud melakukan Rencana Kuasi Reorganisasi dengan cara mengeliminasi
akumulasi rugi (defisit) dengan menggunakan pos-pos ekuitas dibawah ini dengan urutan
prioritas sebagai berikut:

1.   Agio Saham

     Eliminasi akumulasi rugi (defisit) Perseroan dengan saldo positif akun agio saham
     adalah sebagai berikut:


                                                                    Jumlah
                           Keterangan
                                                             (dalam Jutaan Rupiah)

      Saldo Defisit                                                         (2.728.564)
      Agio Saham                                                              1.317.711
      Sisa Saldo Defisit                                                   (1.410.853)

2.   Selisih Modal dari Transaksi Saham Treasuri

     Eliminasi akumulasi rugi (defisit) Perseroan dengan saldo positif akun selisih modal
     dari transaksi saham treasuri adalah sebagai berikut:


                                                                    Jumlah
                           Keterangan
                                                             (dalam Jutaan Rupiah)

      Saldo Defisit                                                         (1.410.853)
      Selisih Modal dari Transaksi Saham Treasuri                                    --
      Sisa Saldo Defisit                                                   (1.410.853)

3.   Selisih Kurs atas Modal Disetor

     Eliminasi akumulasi rugi (defisit) Perseroan dengan saldo positif akun selisih kurs
     atas modal disetor adalah sebagai berikut:


                                                                    Jumlah
                           Keterangan
                                                             (dalam Jutaan Rupiah)

      Saldo Defisit                                                         (1.410.853)
      Selisih Kurs atas Modal Disetor                                                --
      Sisa Saldo Defisit                                                   (1.410.853)
Page 11
4.      Selisih Transaksi dengan Pihak Nonpengendali

        Eliminasi akumulasi rugi (defisit) Perseroan dengan saldo positif akun selisih
        transaksi dengan pihak nonpengendali adalah sebagai berikut:


                                                                             Jumlah
                              Keterangan
                                                                      (dalam Jutaan Rupiah)

         Saldo Defisit                                                                 (1.410.853)
         Selisih Transaksi dengan Pihak Nonpengendali                                           --
         Sisa Saldo Defisit                                                           (1.410.853)

5.      Selisih Nilai Transaksi dengan Entitas Sepengendali

        Eliminasi akumulasi rugi (defisit) Perseroan dengan saldo positif akun selisih
        transaksi dengan entitas sepengendali adalah sebagai berikut:


                                                                             Jumlah
                              Keterangan
                                                                      (dalam Jutaan Rupiah)

         Saldo Defisit                                                                   (1.410.853)
         Selisih Nilai Transaksi dengan Entitas
         Sepengendali                                                                     197.886
         Sisa Saldo Defisit                                                           (1.212.967)

6.      Modal Saham

        Pos-pos pada angka 1 hingga angka 5 diatas tidak dapat menutup seluruh saldo defisit
        Perseroan, dimana jumlah saldo defisit setelah eliminasi dengan menggunakan pos-
        pos pada angka 1 hingga angka 5 diatas masih tersisa senilai Rp1.212.967 juta. Oleh
        karena itu, maka selanjutnya Perseroan akan melakukan penurunan modal dasar,
        ditempatkan dan disetor Perseroan melalui mekanisme penurunan nilai nominal
        saham tanpa mengurangi jumlah saham yang beredar untuk menutupi saldo defisit
        yang masih tersisa tersebut.

        Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
        No. 20 Tanggal 26 Februari 2021 dibuat di hadapan Emmyra Fauzia Kariana, S.H.,
        M.Kn, Notaris di Jakarta, struktur permodalan Perseroan adalah sebagai berikut:

                                   Nilai                               Jumlah Nilai
         Susunan Permodalan       Nominal     Jumlah Saham               Nominal              %
                                   (Rp)                                   (Rp)
     Modal Dasar
         Saham Seri A                 500             135.000.000       67.500.000.000         0,72
         Saham Seri B                 200          18.662.500.000    3.732.500.000.000        99,28
     Jumlah Modal Dasar                           18.797.500.000    3.800.000.000.000        100,00

     Modal Ditempatkan dan
     Disetor Penuh
         Saham Seri A                 500             135.000.000       67.500.000.000          1,45
         Saham Seri B                 200           9.176.800.000    1.835.360.000.000         98,55
     Jumlah Modal Ditempatkan
     dan Disetor Penuh                             9.311.800.000    1.902.860.000.000        100,00
Page 12
   Penurunan modal dasar, ditempatkan dan disetor Perseroan dilakukan dengan cara
   menurunkan nilai nominal saham secara proporsional dan pembulatan desimal
   kebawah dari masing-masing seri saham Perseroan yakni sebagai berikut:

   1. Saham Seri A dari semula bernilai Rp500 per lembar saham menjadi Rp181 per
      lembar saham; dan
   2. Saham Seri B dari semula bernilai Rp200 per lembar saham menjadi Rp72 per
      lembar saham.

   Dengan adanya penurunan modal ditempatkan dan modal disetor serta modal dasar
   Perseroan sebagaimana dimaksud di atas, maka struktur permodalan Perseroan akan
   menjadi sebagai berikut:

                             Nilai                            Jumlah Nilai
   Susunan Permodalan       Nominal      Jumlah Saham           Nominal         %
                             (Rp)                                (Rp)
Modal Dasar
   Saham Seri A                  181          135.000.000      24.435.000.000     0,72
   Saham Seri B                   72       18.662.500.000   1.343.700.000.000    99,28
                                                            1.368.135.000.00
Jumlah Modal Dasar                        18.797.500.000                    0   100,00

Modal Ditempatkan dan
Disetor Penuh
    Saham Seri A                 181          135.000.000     24.435.000.000      1,45
    Saham Seri B                  72        9.176.800.000    660.729.600.000     98,55
Jumlah Modal Ditempatkan
dan Disetor Penuh                          9.311.800.000    685.164.600.000     100,00



   Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, penurunan
   modal Perseroan sebagaimana tersebut di atas akan dilaksanakan dengan
   memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

   1. Diperolehnya persetujuan RUPSLB Perseroan yang rencananya akan diadakan
      pada tanggal 15 Mei 2026; dan
   2. Diperolehnya persetujuan dari Menkum atas perubahan Anggaran Dasar
      Perseroan sehubungan dengan penurunan modal Perseroan. Sesuai dengan
      ketentuan Pasal 46 ayat (2) jo. Pasal 45 UUPT, persetujuan Menkum sebagaimana
      dimaksud dalam butir 2 di atas hanya akan diberikan apabila:
      a) Tidak terdapatnya keberatan tertulis dari kreditur Perseroan dalam jangka
          waktu 60 (enam puluh) hari sejak tanggal diumumkannya keputusan
          pengurangan modal Perseroan dalam 1 (satu) atau lebih surat kabar harian;
          atau
      b) Telah tercapainya penyelesaian atas keberatan yang diajukan oleh kreditur
          (jika ada kreditur yang mengajukan keberatan secara tertulis); atau
      c) Gugatan kreditur (jika ada) ditolak oleh pengadilan berdasarkan putusan
          yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

   Dengan asumsi Perseroan tidak menerima atau telah melakukan penyelesaian atas
   adanya keberatan dari kreditur atau pihak lain terkait dengan Rencana Kuasi
   Reorganisasi, maka setelah pengurangan modal Perseroan sebagaimana dimaksud
   diatas menjadi efektif, yaitu pada tanggal diperolehnya persetujuan dari Menkum atas
   perubahan Anggaran Dasar Perseroan sebagaimana disebut di atas, maka
   pengurangan modal sebesar Rp1.212.967 juta digunakan untuk mengeliminasi sisa
Page 13
                      saldo defisit Perseroan yang tersisa setelah dilakukan eliminasi dengan menggunakan
                      pos-pos pada poin C.1 (Agio Saham) hingga angka C.5 (Selisih Nilai Transaksi dengan
                      Entitas Sepengendali) di atas.

                Berikut rangkuman cara perhitungan dan tahap-tahap pengeliminasian saldo defisit dalam
                rangka Rencana Kuasi Reorganisasi (angka dalam tabel disajikan dalam jutaan Rupiah):

         Keterangan                                 Tambahan Modal Disetor
                                                                Selisih nilai                                  Total ekuitas
                                      Modal                                      Penghasilan
                                                                 transaksi                                     diatribusikan
                                   ditempatkan    Agio saham                    komprehensif     Defisit
   (dalam jutaan Rupiah)                                      restrukturisasi                                    ke entitas
                                    dan disetor      - neto                         lain
                                                                  entitas                                          induk
                                                               sepengendali
Saldo 31 Desember 2025 -
sebelum kuasi reorganisasi           1.902.860     1.317.711         197.886        455.497    (2.728.564)        1.145.390
1. Eliminasi saldo defisit
  dengan agio saham                          0    (1.317.711)              0              0       1.317.711               0
Sisa saldo defisit                   1.902.860              0        197.886        455.497    (1.410.853)        1.145.390
2. Eliminasi saldo defisit
  dengan selisih modal dari
  transaksi saham treasuri                   0             0               0              0              0                0
Sisa saldo defisit                   1.902.860             0         197.886        455.497    (1.410.853)        1.145.390
3. Eliminasi saldo defisit
  dengan selisih kurs atas
  modal disetor                              0             0               0              0              0                0
Sisa saldo defisit                   1.902.860             0         197.886        455.497    (1.410.853)        1.145.390
4. Eliminasi saldo defisit
  dengan selisih transaksi
  dengan pihak nonpengendali                 0             0               0              0              0                0
Sisa saldo defisit                   1.902.860             0         197.886        455.497    (1.410.853)        1.145.390
5. Eliminasi saldo defisit
  dengan selisih nilai transaksi
  dengan entitas sepengendali                0             0        (197.886)             0        197.886                0
Sisa saldo defisit                   1.902.860             0                0       455.497    (1.212.967)        1.145.390
6a. Penurunan Modal                 (1.217.695)     1.217.695              0              0                0              0
6b. Eliminasi saldo defisit
  dengan penurunan modal                     0    (1.212.967)              0              0      1.212.967                0
Saldo 31 Desember 2025 -
setelah kuasi reorganisasi             685.165         4.728               0        455.497                0      1.145.390
Page 14
D.   Ikhtisar Laporan Posisi Keuangan Tahunan dan Ikhtisar Laporan Laba Rugi
     Komprehensif Tahunan 3 (tiga) Tahun Terakhir

     Ikhtisar laporan posisi keuangan konsolidasian tahunan; laporan laba rugi komprehensif
     tahunan; dan laporan arus kas konsolidasian tahunan yang diaudit untuk periode
     31 Desember 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023 adalah sebagai berikut:


                                    PT FKS Food Sejahtera Tbk dan Entitas Anak
                                      Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
                                  Pada Tanggal 31 Desember 2025, 2024 dan 2023
                                              (Dalam Jutaan Rupiah)
                                                      31 Des 2025        31 Des 2024      31 Des 2023
      ASET
      Aset Lancar                                            584.240           620.106            496.669
      Aset Tidak Lancar                                    1.505.641         1.344.066          1.353.335
      JUMLAH ASET                                         2.089.881         1.964.172          1.850.004

      LIABILITAS
      Liabilitas Jangka Pendek                              720.645           584.216            659.907
      Liabilitas Jangka Panjang                             225.220           333.818            221.899
      JUMLAH LIABILITAS                                     945.865           918.034            881.806

      EKUITAS
      Modal Saham                                          1.902.860         1.902.860          1.902.860
      Tambahan Modal Disetor - Neto                       1.515.597          1.515.597         1.515.597
      Defisit                                            (2.728.564)       (2.844.687)        (2.960.347)
      Penghasilan Komprehensif Lain                          455.497           473.746            511.441
      Total                                                1.145.390         1.047.516            969.551
      Kepentingan Nonpengendali                               (1.374)           (1.378)            (1.353)
      JUMLAH EKUITAS                                      1.144.016         1.046.138            968.198
      JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                       2.089.881         1.964.172          1.850.004
Page 15
                           PT FKS Food Sejahtera Tbk dan Entitas Anak
                Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
          Untuk Tahun-tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2025, 2024 dan 2023
                                      (Dalam Jutaan Rupiah)
                                             31 Des 2025       31 Des 2024        31 Des 2023

PENJUALAN                                         1.957.977         1.920.620         1.704.013
BEBAN POKOK PENJUALAN                           (1.195.110)       (1.212.923)       (1.138.415)
LABA BRUTO                                          762.867           707.697           565.598

BEBAN USAHA - NETO                                (631.312)         (573.458)            (489.115)
LABA USAHA                                         131.555           134.239               76.483

BEBAN KEUANGAN - NETO                              (22.679)          (22.471)             (25.720)
LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN                     108.876           111.768               50.763

BEBAN PAJAK PENGHASILAN                            (19.743)          (42.286)             (31.967)
LABA TAHUN BERJALAN                                 89.133            69.482               18.796
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN TAHUN
BERJALAN                                             8.746             8.490              171.695
LABA KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN                    97.879            77.972              190.491
Laba Tahun Berjalan yang Dapat
Diatribusikan Kepada:
- Pemilik Entitas Induk                             89.129            69.472               18.777
- Kepentingan Nonpengendali                              4                10                   19
                                                    89.133            69.482               18.796
Total Laba Komprehensif Tahun Berjalan
yang Dapat Diatribusikan Kepada:
- Pemilik Entitas Induk                             97.874            77.965              190.458
- Kepentingan Nonpengendali                              5                 7                   33
                                                    97.879            77.972              190.491

LABA PER SAHAM DASAR (Angka Penuh)                    9,57               7,46                2,02



                           PT FKS Food Sejahtera Tbk dan Entitas Anak
                                 Laporan Arus Kas Konsolidasian
          Untuk Tahun-tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2025, 2024 dan 2023
                                     (Dalam Jutaan Rupiah)
                                             31 Des 2025         31 Des 2024       31 Des 2023

ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI                      22.908            271.662              78.479
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI                  (75.921)           (56.125)            (22.240)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN                  (36.559)           (55.287)            (82.544)
KENAIKAN (PENURUNAN) NETO
 KAS DAN SETARA KAS                                (89.572)           160.250             (26.305)

DAMPAK PERUBAHAN KURS TERHADAP
 KAS DAN SETARA KAS                                     90                   71                170

KAS DAN SETARA KAS PADA AWAL TAHUN                 222.847             62.526               88.661

KAS DAN SETARA KAS PADA AKHIR TAHUN                133.365            222.847              62.526
Page 16
E.   Status Kelangsungan Usaha (Going Concern)

     1. Analisa Manajemen Terkait Penyebab dan Dampak Saldo Defisit

        Analisa Manajemen atas kondisi keuangan serta hasil operasi Perseroan berdasarkan
        ikhtisar data keuangan penting dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk
        10 tahun terakhir pada tanggal 31 Desember 2016 – 2025, beserta catatan atas laporan
        keuangan.

        Berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian, Perseroan masih membukukan saldo
        laba positif per tanggal 31 Desember 2016. Pada tahun 2017, Perseroan melakukan
        divestasi atas beberapa Entitas Anak dan melakukan pencadangan atas penurunan nilai
        piutang non-usaha pihak berelasi. Selanjutnya pada periode 2018, Pengadilan Negeri
        mengabulkan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap
        beberapa Entitas Anak. Pada tanggal 20 Mei 2019, Perseroan dan Entitas Anak
        merestrukturisasi hutang usaha, hutang bank, hutang obligasi dan sukuk ijarah menjadi
        jatuh tempo pada 30 Juni 2029, dimana hal tersebut telah ditandatangani Rencana
        Perdamaian (”Putusan Homologasi”) antara Perseroan dan Entitas Anak serta seluruh
        pihak kreditur menerima dan mematuhi rencana perdamaian tersebut. Perseroan
        berhasil menunaikan seluruh kewajiban kepada Bank dan para pemegang Obligasi dan
        Sukuk lebih awal daripada yang diamanatkan oleh Putusan Homologasi.

     2. Upaya Manajemen Dalam Rangka Mengurangi Saldo Defisit

        Tahun 2020 – 2022 merupakan proses transisi bagi Perseroan. Memasuki tahun 2023
        hingga saat ini, Perseroan berhasil membukukan laba usaha dan laba neto yang
        konsisten yang sebagian besar disebabkan oleh perluasan jalur distribusi pemasaran,
        penekanan biaya produksi yang lebih efisien serta senantiasa selalu melahirkan
        produk-produk baru yang kompetitif.

        Upaya manajemen yang dilakukan untuk mengurangi saldo defisit Perseroan adalah
        sebagai berikut:

        1. Perombakan Manajemen menjadi Manajemen Profesional (Sumber Daya
           Manusia Andal)

           Pengelolaan sumber daya manusia (SDM) yang baik di Perseroan dapat
           memberikan manfaat untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi organisasi.
           Salah satu aspek kunci dari pengelolaan sumber daya manusia adalah memastikan
           bahwa organisasi memiliki orang yang tepat dengan keterampilan yang tepat di
           posisi yang tepat. Hal ini tidak hanya melibatkan perekrutan dan mempertahankan
           individu-individu yang berbakat, tetapi juga mengembangkan dan membina
           keterampilan mereka untuk memastikan bahwa mereka dapat berkontribusi
           secara efektif terhadap tujuan Perseroan.


        2. Inovasi dan Pengembangan Produk-Produk Unggulan

           Perseroan membuat langkah signifikan dalam inovasi yang berkelanjutan dan
           diversifikasi produk dengan menyadari permintaan konsumen akan pilihan yang
           lebih sehat dan nyaman, dimana Perseroan senantiasa memperkenalkan varian
           produk baru di seluruh kategori makanan pokok dan makanan ringan. Upaya-upaya
           ini memungkinkan Perseroan untuk tetap relevan di pasar yang dinamis serta
           memenuhi kebutuhan konsumen yang semakin cerdas. Hal ini akan terus
Page 17
      mendorong Perseroan tidak berhenti untuk mengembangkan produk-produk
      unggulan di masa depan.


   3. Perluasan Jaringan Distribusi dan Strategi Pemasaran yang Efektif

      Hingga saat ini, salah satu fokus Perseroan adalah untuk memperluas jangkauan
      pasar dengan memperkuat jaringan distribusi dan meningkatkan penetrasi ke kota-
      kota sekunder dan daerah pedesaan, termasuk lewat jaringan e-commerce,
      memastikan produk Perseroan tetap dapat diakses oleh basis pelanggan yang lebih
      luas.

   4. Meningkatkan Brand Awareness dan Ketersediaan Produk

      Perseroan senantiasa meningkatkan visibilitas produk-produk pada point of sales
      marketing di retailer, dimana peningkatan visibilitas produk-produk akan
      meningkatkan brand awareness atas produk-produk Perseroan. Selain itu,
      Perseroan berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan konsumen baik melalui
      aktivitas marketing yang dapat menjangkau konsumen Di Rumah dan Di Luar
      Rumah.

   5. Mengoptimalkan Proses Produksi dan Rantai Pasokan

      Efisiensi operasional tetap menjadi salah satu prioritas utama, dengan investasi
      pada otomatisasi dan digitalisasi yang meningkatkan produktivitas. Perseroan
      mengoptimalkan proses produksi dan rantai pasokan, sehingga mengurangi
      pemborosan dan meningkatkan waktu penyelesaian. Langkah-langkah tersebut
      tidak hanya memperkuat ketahanan operasional Perseroan, tetapi juga
      memperkuat komitmen Perseroan terhadap keberlanjutan.

3. Rencana Kegiatan Usaha (Business Plan) Untuk Memperbaiki Kinerja

   Perseroan mulai menjalankan usahanya sejak tahun 1990 dalam bidang usaha
   perdagangan besar bahan makanan pokok dan makanan ringan. Salah satu keunggulan
   kompetitif Perseroan adalah senantiasa menjaga hubungan yang baik dengan
   pelanggan dengan cara memberikan pelayanan produk yang maksimal dan menjaga
   kualitas produk. Dengan strategi tersebut, diharapkan tingkat kepercayaan konsumen
   terhadap produk-produk Perseroan dapat terjaga. Keunggulan kompetitif Perseroan
   yang lainnya adalah selalu melakukan inovasi seperti peluncuran produk baru.

   Perseroan telah menerapkan dan senantiasa melanjutkan strategi-strategi pemasaran
   berikut ini:
   a. Meningkatkan brand awareness.
   b. Meningkatkan ketersediaan produk Perseroan dengan memperluas jaringan
       distribusi. Hal tersebut dilakukan agar dapat memenuhi kebutuhan para
       konsumen.
   c. Fokus melakukan pengembangan produk-produk baru sebagai bagian dari inovasi
       untuk memenuhi preferensi yang terus berkembang.
   d. Memberikan produk yang berkualitas untuk senantiasa memiliki daya saing unggul
       di mata konsumen.
   e. Efisiensi dan mengoptimalkan jaringan rantai pasokannya, menunjukkan
       komitmen Perseroan terhadap pertumbuhan berkelanjutan dan mempertahankan
       posisinya sebagai salah satu pemain utama di industri makanan.
Page 18
      Bersama ini Perseroan menyampaikan bahwa keberlanjutan tetap menjadi inti dari
      strategi utama dan Perseroan berkeyakinan bahwa kinerja Perseroan dan Entitas Anak
      akan semakin membaik.

 4. Proforma Laporan Posisi Keuangan Sebelum dan Setelah Kuasi Reorganisasi

      Dampak positif dari pelaksanaan Rencana Kuasi Reorganisasi terhadap posisi ekuitas
      Perseroan adalah Perseroan dapat memulai awal yang baru (fresh start) dengan
      menunjukkan posisi keuangan yang lebih baik tanpa dibebani oleh defisit masa lalu.

      Laporan posisi keuangan konsolidasian proforma Kuasi Reorganisasi tanggal
      31 Desember 2025 sebelum dan setelah Rencana Kuasi Reorganisasi yang telah direviu
      oleh KAP Purwanto Susanti dan Surja (anggota firma global Ernst & Young Global
      Limited), berdasarkan standar akuntasi yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik
      Indonesia melalui laporannya No. 00102/2.1505/JL.0/04/1963-1/1/IV/2026 adalah
      sebagai berikut:

                                                           31 Desember 2025
                                                         (dalam Jutaan Rupiah)
                                                      Sebelum              Setelah
                   Keterangan
                                                   dilaksanakan         dilaksanakan
                                                 Kuasi Reorganisasi Kuasi Reorganisasi
                                                     (Diaudit)           (Profroma)
Aset
Aset Lancar
Kas dan setara kas                                          133.365              133.365
Piutang usaha - neto
     Pihak ketiga                                            79.782              79.782
     Pihak berelasi                                         239.473             239.473
Aset keuangan lancar lainnya                                  1.663               1.663
Persediaan - neto                                           113.553             113.553
Pajak dibayar di muka                                         3.681               3.681
Biaya dibayar di muka                                         2.787               2.787
Aset non keuangan lancar lainnya                              9.936               9.936
Total Aset Lancar                                           584.240             584.240

Aset Tidak Lancar
Aset keuangan tidak lancar lainnya                          153.491              153.491
Properti investasi                                           31.259               31.259
Aset tetap - neto                                         1.064.465            1.064.465
Aset takberwujud - neto                                     234.654              234.654
Goodwill                                                        729                  729
Tagihan pajak penghasilan                                    17.340               17.340
Aset non keuangan tidak lancar lainnya                        3.703                3.703
Total Aset Tidak Lancar                                   1.505.641           1.505.641
Total Aset                                                2.089.881           2.089.881
Liabilitas dan Ekuitas

Liabilitas
Liabilitas Jangka Pendek
Utang usaha
Page 19
     Pihak ketiga                                          149.887              149.887
     Pihak berelasi                                         37.547               37.547
Beban akrual dan provisi                                   248.554              248.554
Utang pajak                                                 10.185               10.185
Liabilitas imbalan kerja jangka pendek                      52.550               52.550
Utang bank jangka pendek                                   111.726              111.726
Bagian lancar atas:
     Utang bank                                               2.000               2.000
     Liabilitas sewa                                         23.630              23.630
Liabilitas keuangan jangka pendek lainnya                    78.456              78.456
Utang pihak berelasi non-usaha                                1.878               1.878
Liabilitas kontrak                                            4.232               4.232
Total Liabilitas Jangka Pendek                             720.645             720.645

Liabilitas Jangka Panjang
Utang bank jangka panjang, setelah dikurangi bagian
lancar                                                      94.900              94.900
Liabilitas sewa, setelah dikurangi bagian lancar             4.794               4.794
Liabilitas imbalan pasca kerja                              88.565              88.565
Liabilitas pajak tangguhan - neto                           36.961              36.961
Total Liabilitas Jangka Panjang                            225.220             225.220

Total Liabilitas                                           945.865             945.865

Ekuitas
Modal ditempatkan dan disetor penuh                       1.902.860             685.165
Tambahan modal disetor - neto                             1.515.597                4.728
Defisit                                                 (2.728.564)                    --
Penghasilan komprehensif lain                               455.497             455.497
Total                                                    1.145.390            1.145.390
Kepentingan Nonpengendali                                    (1.374)             (1.374)
Total Ekuitas                                            1.144.016            1.144.016
Total Liabilitas dan Ekuitas                             2.089.881            2.089.881


  5. Laporan Akuntan terkait perikatan atas Proforma Laporan Posisi Keuangan
     Setelah Kuasi Reorganisasi

      KAP Purwanto Susanti dan Surja (anggota firma global Ernst & Young Global Limited)
      dalam laporannya No. 00102/2.1505/JL.0/04/1963-1/1/IV/2026 tertanggal 7 April
      2026 perihal Laporan Akuntan Independen atas Laporan Posisi Keuangan
      Konsolidasian Proforma Perseroan dan Entitas Anak tanggal 31 Desember 2025 setelah
      pelaksanaan Rencana Kuasi Reorganisasi menyatakan bahwa tidak terdapat hal-hal
      yang menjadi perhatian Akuntan yang menyebabkan Akuntan yakin, dalam semua hal
      yang material, bahwa proforma laporan posisi keuangan konsolidasian setelah Kuasi
      Reorganisasi pada tanggal 31 Desember 2025, tidak memenuhi ketentuan Peraturan
      No. IX.L.1 yang merupakan Lampiran Keputusan Ketua Bapepam-LK No.
      KEP/718/BL/2012 tertanggal 28 Desember 2012 tentang Kuasi Reorganisasi.
Page 20
        6. Laporan Akuntan mengenai Kesesuaian Penerapan Prosedur dan Ketentuan
           dalam pelaksanaan Kuasi Reorganisasi dengan Peraturan IX.L.1

            KAP Purwanto, Susanti dan Surja (anggota firma global Ernst & Young Global Limited)
            dalam laporannya No.00101/2.1505/JL.0/04/1963-1/1/IV/2026 tertanggal 7 April
            2026 perihal Laporan Akuntan Independen mengenai kesesuaian penerapan prosedur
            dan ketentuan dalam pelaksanaan Rencana Kuasi Reorganisasi Perseroan dan Entitas
            Anak tanggal 31 Desember 2025 menyatakan bahwa tidak terdapat hal-hal yang
            menjadi perhatian Akuntan yang menyebabkan Akuntan yakin, dalam semua hal yang
            material, bahwa penerapan prosedur dan ketentuan rencana kuasi reorganisasi
            Perseroan dan Entitas Anak tanggal 31 Desember 2025 tidak memenuhi prosedur dan
            ketentuan sebagaimana dipersyaratkan dalam Peraturan IX.L.1. yang merupakan
            Lampiran Keputusan Ketua Bapepam-LK No. KEP/718/BL/2012 tertanggal 28
            Desember 2012 tentang Kuasi Reorganisasi.



IV.       RUPS

Sehubungan dengan pelaksanaan Rencana Kuasi Reorganisasi, Perseroan bermaksud untuk
meminta persetujuan RUPS Luar Biasa Perseroan terlebih dahulu, yang akan diselenggarakan
pada Jumat, 15 Mei 2026, dengan memperhatikan ketentuan yang diatur dalam Anggaran Dasar
Perseroan.

Mengingat Butir C ayat (7) Peraturan IX.L.1., Rencana Kuasi Reorganisasi wajib terlebih dahulu
memperoleh persetujuan RUPS, oleh karena itu Perseroan telah menetapkan tanggal-tanggal
penting pelaksanaan RUPS sebagai berikut:

                                Peristiwa                                     Tanggal
       Pemberitahuan rencana penyelenggaraan RUPS kepada OJK               30 Maret 2026
                           Pengumuman RUPS                                  8 April 2026
                          Keterbukaan Informasi                             8 April 2026
                           Recording Date RUPS                             22 April 2026
                             Panggilan RUPS                                23 April 2026
                         Penyelenggaraan RUPS                               15 Mei 2026
     Pengumuman Pengurangan Modal melalui Surat Kabar Nasional              16 Mei 2026
      Tanggal terakhir penyampaian keberatan oleh kreditur kepada           14 Juli 2026
           Perseroan sehubungan dengan Pengurangan Modal
      Perkiraan tanggal diperolehnya persetujuan Menkum (dengan             15 Juli 2026
       asumsi tidak terdapat kreditur yang mengajukan keberatan
                            kepada Perseroan)
     Perkiraan tanggal pelaksanaan Kuasi Reorganisasi (dilaksanakan         15 Juli 2026
               setelah diperolehnya persetujuan Menkum)

Mata Acara RUPS yang berkaitan dengan Rencana Kuasi Reorganisasi:
1.     Persetujuan untuk pengurangan modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor
       Perseroan melalui penurunan nilai nominal saham dalam rangka pelaksanaan Kuasi
       Reorganisasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan IX.L.1 tentang Kuasi Reorganisasi
       sebagaimana termuat dalam Lampiran Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan
       Lembaga Keuangan No. KEP-718/BL/2012 tanggal 28 Desember 2012; dan
Page 21
2.     Persetujuan atas rencana Perseroan untuk melakukan Kuasi Reorganisasi sebagaimana
       dimaksud dalam Peraturan IX.L.1, setelah diperolehnya persetujuan dari Menteri Hukum
       Republik Indonesia atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan
       pengurangan modal Perseroan.

V.       PIHAK INDEPENDEN YANG DITUNJUK DALAM RENCANA KUASI REORGANISASI

Pihak-pihak independen yang berperan sehubungan dengan Rencana Kuasi Reorganisasi dan
telah ditunjuk oleh Perseroan adalah:

1.     Makes and Parners Law Firm, Konsultan Hukum yang membantu Perseroan dalam rangka
       mempersiapkan Keterbukaan Informasi ini dan memberikan advis hukum terkait Rencana
       Kuasi Reorganisasi.

2.     Kantor Akuntan Publik Purwanto Susanti dan Surja (anggota firma global Ernst &
       Young Global Limited), Auditor Independen yang melakukan reviu atas proforma laporan
       posisi keuangan setelah Kuasi Reorganisasi serta mengenai kesesuaian penerapan prosedur
       dan ketentuan dalam pelaksanaan Kuasi Reorganisasi dengan Peraturan IX.L.1.

VI.      REKOMENDASI DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN

Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan merekomendasikan kepada seluruh pemegang saham
untuk menyetujui Rencana Kuasi Reorganisasi sebagaimana disebutkan dalam Keterbukaan
Informasi ini. Dalam memberikan rekomendasi tersebut kepada pemegang saham, Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan telah menelaah manfaat dari Rencana Kuasi Reorganisasi, dan oleh
karenanya berkeyakinan bahwa pelaksanaan Rencana Kuasi Reorganisasi merupakan pilihan
terbaik baik Perseroan dan seluruh pemegang saham.

VII.     INFORMASI TAMBAHAN

Kepada para pemegang saham Perseroan yang memerlukan informasi secara lebih terperinci
mengenai Keterbukaan Informasi ini, diharapkan dapat menghubungi Corporate Secretary pada
setiap hari dan jam kerja Perseroan di:

                                PT FKS FOOD SEJAHTERA TBK.
                                    Menara Astra Lantai 29
                                 Jalan Jend. Sudirman Kav. 5-6
                                      Jakarta Pusat 10220

                            Tel: 021 5088 9898; Fax: 021 5088 9838

                              Email corporate.secretary@fksfs.co.id
                                    Website www.fksfs.co.id

                                      Jakarta, 8 April 2026
                                             Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.51 MB
Published8 Apr 2026
Pages21
Characters65,486
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 26 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org FKS FOOD SEJAHTERA TBK. p.1 ×20
linked org Pangan Sejahtera p.6
linked org Asta Askara p.6
linked person Herwan, Ng p.7
linked person DR. Drs. Ito Sumardi Djuni Sanyoto p.7 ×2
linked person Gerry Mustika p.7
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×2
possible org Negara Republik Indonesia p.3
possible org Purwanto p.20
unresolved org Kantor Akuntan Publik Purwanto Susanti p.2 ×2
unresolved org Young Global Limited p.2 ×5
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.2 ×2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.2
unresolved org Bapepam p.2 ×2
unresolved org Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan p.2
unresolved org PT Asia Intiselera p.3
unresolved person Winanto Wiryomartani · Notaris p.3
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia p.3
unresolved person Emmyra Fauzia Kariana · Notaris p.3 ×5
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.3
unresolved org PT Pangan Sejahtera Investama p.6
unresolved org PT Asta Askara Sentosa p.6
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.6
unresolved org Purwanto Susanti p.18 ×2
unresolved org Bapepam-LK p.19 ×4
unresolved org Pengawas Pasar Modal p.20

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result