Skip to content
Back to announcement

20260408_MEJA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32068978_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed MEJA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
                              PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
                           RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                                 PT HARTA DJAYA KARYA, Tbk

PT HARTA DJAYA KARYA, Tbk, perseroan terbatas yang telah mencatatkan seluruh sahamnya di Bursa
Efek Indonesia, berkedudukan di Kota Jakarta Selatan (selanjutnya disebut dengan “Perseroan”) dengan
ini mengumumkan kepada seluruh Pemegang Saham Perseroan, bahwa pada hari, Rabu, tanggal 8 April
2026 Perseroan telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Tahunan (selanjutnya disebut
“Rapat”).

Sebagaimana diatur dalam Pasal 49 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang
Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka tanggal 20 April
2020 ("Peraturan OJK No. 15”), Perseroan diwajibkan untuk membuat ringkasan risalah Rapat, sesuai
dengan risalah Rapat yang dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
PT Harta Djaya Karya, Tbk No. 21 tanggal 8 April 2026, yang dibuat oleh Dr. Sugih Haryati, SH, M.Kn
Notaris di Jakarta Selatan, sebagai berikut:

1.   Lokasi, tempat dan tanggal:
        Hari dan Tanggal Rapat                 : Rabu, 8 April 2026

        Tempat penyelenggaraan Rapat           : Toeti Roosseno Plaza, Lantai 7
                                               Jl. Kemang Utara No.1, Rt4/ Rw.1 A, Bangka,
                                               Kecamatan Mampang Prapatan,
                                               Jakarta Selatan
        Waktu penyelenggaraan Rapat            : Pukul 10.20 WIB s/d 10.56 WIB

2.   Mata Acara Rapat:
     1. Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan tahun 2025 dan Laporan Keuangan yang
         telah diaudit untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 serta pemberian
         pembebasan dan pelunasan tanggung jawab (acquit et de charge) sepenuhnya kepada seluruh
         anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan
         yang dilakukan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025Persetujuan
         Penunjukan Akuntan Publik dan /atau Kantor Akuntan Publik
     2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
         Desember 2025
     3. Menyetujui untuk memberi wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk
         Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit atas Laporan
         Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
     4. Laporan Realisasi Penggunaan Dana untuk yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
     5. Penetapan atau pemberian kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan
         honorarium dan/atau gaji beserta tunjangan anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi
         Perseroan untuk tahun 2026
     6. Persetujuan Pengangkatan Kembali/Perubahan Susunan Direksi dan Komisaris Perseroan
Page 2
3.     Anggota Direksi Perseroan yang hadir pada saat Rapat:

        Direktur Utama                                  Richie Adrian Hartanto

        Direktur                                        Habibah Jannah

        Direktur                                        Josef Dewo Prakoso


       Anggota Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat Rapat:
        Komisaris Utama                         Bimo Pradikto

        Komisaris                                       Nabila Cahaya Wulandari

        Komisaris Independen                            Inkarani D.B. Prayanto

4.    Jumlah saham dengan hak suara yang sah yang hadir pada saat Rapat adalah 1.148.298.400 (satu
      miliar seratus empat puluh delapan juta dua ratus sembilan puluh delapan ribu empat ratus) saham
      atau setara dengan 51,37% (lima puluh satu koma tiga tujuh persen) dari jumlah seluruh saham
      yang mempunyai hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sedangkan untuk
      mata acara Rapat Keenam tidak dapat dilaksanakan dikarenakan tidak memenuhi Kuorum
      kehadiran.

5.    Kepada Pemegang Saham diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
      memberikan pendapat terkait setiap mata acara Rapat, ada pertanyaan dari pemegang saham pada
      saat agenda 1, akan tetapi pertanyaan yang diajukan tidak sesuai dengan agenda rapat, sehingga
      tidak perlu dijawab pertanyaan tersebut oleh Direksi/ Dewan Komisaris Perseroan.

6.   Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:

7.   Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara/voting dan
      Keputusan Rapat adalah sebagai berikut:

     i. Mata Acara Pertama


          Tidak Setuju         Setuju                      Abstain       Total Setuju

                                                                         (Suara Mayoritas       +
                                                                         Abstain)

          540.000              1.147.753.700       suara 4.700           1.147.758.400      suara
          suara/0,470 %        /99,9526%                 suara/          /99,95297%

                                                           0,0004%
Page 3
        Keputusan Rapat:

        1.     Menyetujui dan menerima Laporan Tahunan Direksi Perseroan mengenai kegiatan
               dan jalannya Perseroan termasuk            namun tidak terbatas pada hasil-hasil yang
               telah dicapai selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
               serta memberikan persetujuan dan pengesahan atas Laporan Keuangan Perseroan
               untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit
               oleh Kantor Akuntan Publik Kumalahadi, Sugeng Pramudji & Rekan dengan opini wajar,
               dalam semua hal yang material, telah dipublikasikan pada tanggal 05 April 2026 dan dapat
               diunduh pada situs web Perseroan (www.interra.co.id) dan situs web Bursa Efek Indonesia
               (“BEI”) (www.idx.co.id).
        2.     Menyetujui pemberian pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (vol/edig
               acquit et de charge) kepada para anggota Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan dan
               anggota Dewan Komisaris Perseron atas tindakan pengawasan yang telah dilakukannya
               dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal Desember 2025. sepanjang tindakan-tindakan
               tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan tercatat pada Laporan Keuangan Perseroan
               dan bukan merupakan tindak pidana atau pelanggaran terhadap ketentuan peraturan
               perundang-undangan yang berlaku.

ii.   Mata Acara Kedua


             Tidak Setuju        Setuju                      Abstain      Total Setuju

                                                                          (Suara Mayoritas       +
                                                                          Abstain)

             540.000             1.147.753.700       suara 4.700          1.147.758.400      suara
             suara/0,470 %       /99,9526%                 suara/         /99,95297%

                                                             0,0004%



        Keputusan Rapat:

        Menyetujui penggunaan hasil usaha Perseroan sebagai berikut:

        Sehubungan dengan Perseroan membukukan rugi bersih sebesar Rp21.609.675.210 pada tahun
        buku 2025, maka tidak terdapat penyisihan dana cadangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal
        70 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Pasal 25 Anggaran
        Dasar Perseroan. Dengan demikian, rugi bersih tersebut akan dibukukan sebagai akumulasi rugi
        (defisit) dalam saldo laba Perseroan.
Page 4
Iii   Mata Acara Ketiga

           Tidak Setuju       Setuju                      Abstain      Total Setuju

                                                                       (Suara Mayoritas       +
                                                                       Abstain)

           540.000            1.147.753.700       suara 4.700          1.147.758.400      suara
           suara/0,470 %      /99,9526%                 suara/         /99,95297%

                                                          0,0004%

      Keputusan Rapat:

      1.        Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Komite Audit Perseroan
                guna menunjuk Akuntan Publik (AP) dan Kantor Akuntan Publik (KAP) yang akan
                mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
                Desember 2026. Penunjukan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan
                independensi, kompetensi, dan ruang lingkup penugasan serta memperhatikan peraturan
                perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal.

      2.        Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
                honorarium serta syarat dan ketentuan lain sehubungan dengan penunjukan Akuntan
                Publik dan Kantor Akuntan Publik dimaksud.
iv    Mata Acara Keempat;

      1.      Laporan Realisasi Penggunaan Dana hasil Penawaran Umum per tanggal 31 Desember
              2025, dengan rincian sebagai berikut:
              • Jumlah dana yang telah direalisasikan sampai dengan 31 Desember 2025 sebesar Rp
                 33.948.538.507.
              • Sisa dana yang belum direalisasikan per 31 Desember 2025 sebesar Rp
                 11.491.461.493.
      2.      Menyatakan bahwa penggunaan dana hasil penawaran umum telah dilaksanakan sesuai
              dengan rencana yang telah disampaikan dalam prospektus dan peraturan perundang-
              undangan yang berlaku.

      3.      Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada Direksi atas
              realisasi penggunaan dana yang telah dilaporkan sepanjang penggunaan tersebut
              tercermin dalam laporan keuangan yang telah diaudit.

      Hanya Pemberitahuan Laporan Realisasi Penggunaan Dana, tidak ada Voting
Page 5
v.      Mata Acara Kelima
           Tidak Setuju        Setuju                      Abstain      Total Setuju

                                                                        (Suara Mayoritas       +
                                                                        Abstain)

           540.000             1.147.667.700       suara 90.700         1.147.758.400      suara
           suara/0,470 %       /99,9450%                 suara/         /99,95297%

                                                           0,00790%

        Keputusan Rapat:

        “Menyetujui penetapan Gaji dan/atau honorarium dan/atau remunerasi dan/atau tunjangan lainnya
        bagi masing-masing anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris perseroan serta pemberian
        wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan/atau
        honorarium dan/atau remunerasi dan/atau tunjangan lainnya bagi masing-masing anggota Direksi
        Perseroan dan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2026”

vi      Mata Acara Keenam
           Tidak Setuju        Setuju                      Abstain      Total Setuju

                                                                        (Suara Mayoritas       +
                                                                        Abstain)

           540.000             1.147.753.700       suara 4.700          1.147.758.400      suara
           suara/0,470 %       /99,9526%                 suara/         /99,95297%

                                                           0,0004%

        Keputusan Rapat:

     1. Menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan dengan memberhentikan dengan
        hormat Ibu Bpk Bimo Pradikto dari jabatannya sebagai Komisaris Utama Perseroan, disertai
        ucapan terima kasih atas kontribusi dan pengabdiannya selama menjabat.
     2. Menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan dengan memberhentikan dengan
        hormat Ibu Nabila Cahaya Wulandari dari jabatannya sebagai Komisaris Perseroan, disertai
        ucapan terima kasih atas kontribusi dan pengabdiannya selama menjabat.
     3. Menyetujui pengunduran diri Ibu Inkarani D.B. Prayanto sebagai Komisaris Independen
        Perseroan.
                                                SELANJUTNYA

     4. Menyetujui untuk mengangkat Bpk Noprian Fadli sebagai Komisaris Utama Perseroan yang baru,
        berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat ini dengan masa jabatan mengikuti sisa masa jabatan
        anggota Dewan Komisaris lainnya sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan.
Page 6
5. Menyetujui untuk mengangkat Bpk Bimo Pradikto sebagai Komisaris Perseroan, berlaku efektif
    sejak ditutupnya Rapat ini dengan masa jabatan mengikuti sisa masa jabatan anggota Dewan
    Komisaris lainnya sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan.
6. Menyetujui untuk mengangkat Bpk Achmad Daniri sebagai Komisaris independen Perseroan,
    berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat ini dengan masa jabatan mengikuti sisa masa jabatan
    anggota Dewan Komisaris lainnya sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan.
7. Dengan demikian, susunan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini
    hingga akhir masa jabatan adalah sebagai berikut:
         • Komisaris Utama: Noprian Fadli
         • Komisaris: Bimo Pradikto
         • Komisaris Independen: Achmad Daniri
8. Menyetujui perubahan susunan Dewan Direksi Perseroan dengan memberhentikan dengan
    hormat Bapak Josef Dewo Prakoso dari jabatannya sebagai Direktur Perseroan, disertai ucapan
    terima kasih atas kontribusi dan pengabdiannya selama menjabat.
9. Menyetujui untuk mengangkat Bapak Venantius Agung Passinoraga, SE. MM, Ak sebagai Direktur
    Perseroan yang baru, berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat ini dengan masa jabatan mengikuti
    sisa masa jabatan anggota Dewan Direksi lainnya sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan.
10. Dengan demikian, susunan Dewan Direksi Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini hingga
    akhir masa jabatan adalah sebagai berikut:
         • Direktur Utama: Richie Adrian Hartanto S
         • Direktur : Habibah Jannah, S.Ak
         • Direktur: Venantius Agung Passinoraga, SE. MM, Ak
11. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk
    menyatakan keputusan ini dalam akta notaris, serta mengurus pemberitahuan dan pendaftaran
    kepada instansi berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.

                                   Jakarta, 8 April 2026
                              PT HARTA DJAYA KARYA Tbk
                                        Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.21 MB
Published8 Apr 2026
Pages6
Characters14,647
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held8 Apr 2026 · 10:20–10:56
Present1,148,298,400 (51.37%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
1,147,753,700
99.95%
Against
540,000
0.47%
Abstain
4,700
0.00%
Agenda 2 approved
For
1,147,753,700
99.95%
Against
540,000
0.47%
Abstain
4,700
0.00%
Agenda 3 approved
For
1,147,753,700
99.95%
Against
540,000
0.47%
Abstain
4,700
0.00%
Agenda 5 approved
For
1,147,667,700
99.94%
Against
540,000
0.47%
Abstain
90,700
0.01%
Agenda 6 approved
For
1,147,753,700
99.95%
Against
540,000
0.47%
Abstain
4,700
0.00%
  • Komisaris Utama: Noprian Fadli
  • Komisaris: Bimo Pradikto
  • Komisaris Independen: Achmad Daniri
  • Direktur Utama: Richie Adrian Hartanto S
RUPS detail

Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT HARTA DJAYA KARYA p.1 ×8
linked person Habibah Jannah · Direktur p.2 ×3
linked person Inkarani D.B. Prayanto · Komisaris Independen p.2 ×2
linked person Noprian Fadli · Komisaris Utama p.5 ×3
linked person Richie Adrian Hartanto S · Direktur Utama p.6 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible person Venantius Agung Passinoraga · Direktur p.6 ×3
unresolved person Dr. Sugih Haryati · Notaris p.1 ×2
unresolved person Josef Dewo Prakoso · Direktur p.2
unresolved person Bimo Pradikto · Komisaris Utama p.2 ×4
unresolved person Nabila Cahaya Wulandari · Komisaris p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Kumalahadi p.3
unresolved org Sugeng Pramudji & Rekan p.3
unresolved person Achmad Daniri · Komisaris p.6 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.889 540 ms 12 Sep 2026 22:29
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0004',
             'pct_against': '0.470',
             'pct_for': '99.9526',
             'pct_in_favor_total': '99.95297',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '1. Menyetujui dan menerima Laporan Tahunan '
                                'Direksi Perseroan mengenai kegiatan dan '
                                'jalannya Perseroan termasuk namun tidak '
                                'terbatas pada hasil-hasil yang telah dicapai '
                                'selama tahun buku yang berakhir pada tanggal '
                                '31 Desember 2025 serta memberikan persetujuan '
                                'dan pengesahan atas Laporan Keuangan '
                                'Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada '
                                'tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit '
                                'oleh Kantor Akuntan Publik Kumalahadi, Sugeng '
                                'Pramudji & Rekan dengan opini wajar, dalam '
                                'semua hal yang material, telah dipublikasikan '
                                'pada tanggal 05 April 2026 dan dapat diunduh '
                                'pada situs web Perseroan (www.interra.co.id) '
                                'dan situs web Bursa Efek Indonesia (“BEI”) '
                                '(www.idx.co.id). 2. Menyetujui pemberian '
                                'pembebasan dan pelunasan tanggung jawab '
                                'sepenuhnya (vol/edig acquit et de charge) '
                                'kepada para anggota Direksi Perseroan atas '
                                'tindakan pengurusan dan anggota Dewan '
                                'Komisaris Perseron atas tindakan pengawasan '
                                'yang telah dilakukannya dalam tahun buku yang '
                                'berakhir pada tanggal Desember 2025. '
                                'sepanjang tindakan-tindakan tersebut '
                                'tercermin dalam Laporan Tahunan dan tercatat '
                                'pada Laporan Keuangan Perseroan dan bukan '
                                'merupakan tindak pidana atau pelanggaran '
                                'terhadap ketentuan peraturan '
                                'perundang-undangan yang berlaku. ii.',
             'seq': 1,
             'title': 'Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan tahun '
                      '2025 dan Laporan Keuangan yang telah diaudit untuk '
                      'tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 '
                      'serta pemberian pembebasan dan pelunasan tanggung jawab '
                      '(acquit et de charge) sepenuhnya kepada seluruh anggota '
                      'Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan '
                      'pengawasan dan pengurusan yang dilakukan untuk tahun '
                      'buku yang berakhir pada',
             'votes_abstain': '4700',
             'votes_against': '540000',
             'votes_for': '1147753700',
             'votes_in_favor_total': '1147758400'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0004',
             'pct_against': '0.470',
             'pct_for': '99.9526',
             'pct_in_favor_total': '99.95297',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Menyetujui penggunaan hasil usaha Perseroan '
                                'sebagai berikut: Sehubungan dengan Perseroan '
                                'membukukan rugi bersih sebesar '
                                'Rp21.609.675.210 pada tahun buku 2025, maka '
                                'tidak terdapat penyisihan dana cadangan '
                                'sebagaimana dimaksud dalam Pasal 70 '
                                'Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang '
                                'Perseroan Terbatas dan Pasal 25 Anggaran '
                                'Dasar Perseroan. Dengan demikian, rugi bersih '
                                'tersebut akan dibukukan sebagai akumulasi '
                                'rugi (defisit) dalam saldo laba Perseroan. '
                                'Iii',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '4700',
             'votes_against': '540000',
             'votes_for': '1147753700',
             'votes_in_favor_total': '1147758400'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0004',
             'pct_against': '0.470',
             'pct_for': '99.9526',
             'pct_in_favor_total': '99.95297',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '1. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan '
                                'kuasa kepada Komite Audit Perseroan guna '
                                'menunjuk Akuntan Publik (AP) dan Kantor '
                                'Akuntan Publik (KAP) yang akan mengaudit '
                                'laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku '
                                'yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026. '
                                'Penunjukan tersebut dilakukan dengan '
                                'mempertimbangkan independensi, kompetensi, '
                                'dan ruang lingkup penugasan serta '
                                'memperhatikan peraturan perundang-undangan '
                                'yang berlaku di bidang pasar modal. 2. '
                                'Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris '
                                'Perseroan untuk menetapkan honorarium serta '
                                'syarat dan ketentuan lain sehubungan dengan '
                                'penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan '
                                'Publik dimaksud. iv',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '4700',
             'votes_against': '540000',
             'votes_for': '1147753700',
             'votes_in_favor_total': '1147758400'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.00790',
             'pct_against': '0.470',
             'pct_for': '99.9450',
             'pct_in_favor_total': '99.95297',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '“Menyetujui penetapan Gaji dan/atau '
                                'honorarium dan/atau remunerasi dan/atau '
                                'tunjangan lainnya bagi masing-masing anggota '
                                'Direksi dan anggota Dewan Komisaris perseroan '
                                'serta pemberian wewenang dan kuasa kepada '
                                'Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan '
                                'gaji dan/atau honorarium dan/atau remunerasi '
                                'dan/atau tunjangan lainnya bagi masing-masing '
                                'anggota Direksi Perseroan dan Dewan Komisaris '
                                'untuk tahun buku 2026” vi',
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '90700',
             'votes_against': '540000',
             'votes_for': '1147667700',
             'votes_in_favor_total': '1147758400'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0004',
             'pct_against': '0.470',
             'pct_for': '99.9526',
             'pct_in_favor_total': '99.95297',
             'resolution_items': ['Komisaris Utama: Noprian Fadli',
                                  'Komisaris: Bimo Pradikto',
                                  'Komisaris Independen: Achmad Daniri',
                                  'Direktur Utama: Richie Adrian Hartanto S',
                                  'Direktur : Habibah Jannah, S.Ak',
                                  'Direktur: Venantius Agung Passinoraga, SE. '
                                  'MM, Ak'],
             'resolution_text': '1. Menyetujui perubahan susunan Dewan '
                                'Komisaris Perseroan dengan memberhentikan '
                                'dengan hormat Ibu Bpk Bimo Pradikto dari '
                                'jabatannya sebagai Komisaris Utama Perseroan, '
                                'disertai ucapan terima kasih atas kontribusi '
                                'dan pengabdiannya selama menjabat. 2. '
                                'Menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris '
                                'Perseroan dengan memberhentikan dengan hormat '
                                'Ibu Nabila Cahaya Wulandari dari jabatannya '
                                'sebagai Komisaris Perseroan, disertai ucapan '
                                'terima kasih atas kontribusi dan '
                                'pengabdiannya selama menjabat. 3. Menyetujui '
                                'pengunduran diri Ibu Inkarani D.B. Prayanto '
                                'sebagai Komisaris Independen Perseroan. '
                                'SELANJUTNYA 4. Menyetujui untuk mengangkat '
                                'Bpk Noprian Fadli sebagai Komisaris Utama '
                                'Perseroan yang baru, berlaku efektif sejak '
                                'ditutupnya Rapat ini dengan masa jabatan '
                                'mengikuti sisa masa jabatan anggota Dewan '
                                'Komisaris lainnya sesuai dengan Anggaran '
                                'Dasar Perseroan. 5. Menyetujui untuk '
                                'mengangkat Bpk Bimo Pradikto sebagai '
                                'Komisaris Perseroan, berlaku efektif sejak '
                                'ditutupnya Rapat ini dengan masa jabatan '
                                'mengikuti sisa masa jabatan anggota Dewan '
                                'Komisaris lainnya sesuai dengan Anggaran '
                                'Dasar Perseroan. 6. Menyetujui untuk '
                                'mengangkat Bpk Achmad Daniri sebagai '
                                'Komisaris independen Perseroan, berlaku '
                                'efektif sejak ditutupnya Rapat ini dengan '
                                'masa jabatan mengikuti sisa masa jabatan '
                                'anggota Dewan Komisaris lainnya sesuai dengan '
                                'Anggaran Dasar Perseroan. 7. Dengan demikian, '
                                'susunan Dewan Komisaris Perseroan terhitung '
                                'sejak ditutupnya Rapat ini hingga akhir masa '
                                'jabatan adalah sebagai berikut: • Komisaris '
                                'Utama: Noprian Fadli • Komisaris: Bimo '
                                'Pradikto • Komisaris Independen: Achmad '
                                'Daniri 8. Menyetujui perubahan susunan Dewan '
                                'Direksi Perseroan dengan memberhentikan '
                                'dengan hormat Bapak Josef Dewo Prakoso dari '
                                'jabatannya sebagai Direktur Perseroan, '
                                'disertai ucapan terima kasih atas kontribusi '
                                'dan pengabdiannya selama menjabat. 9. '
                                'Menyetujui untuk mengangkat Bapak Venantius '
                                'Agung Passinoraga, SE. MM, Ak sebagai '
                                'Direktur Perseroan yang baru, berlaku efektif '
                                'sejak ditutupnya Rapat ini dengan masa '
                                'jabatan mengikuti sisa masa jabatan anggota '
                                'Dewan Direksi lainnya sesuai dengan Anggaran '
                                'Dasar Perseroan. 10. Dengan demikian, susunan '
                                'Dewan Direksi Perseroan terhitung sejak '
                                'ditutupnya Rapat ini hingga akhir masa '
                                'jabatan adalah sebagai berikut: • Direktur '
                                'Utama: Richie Adrian Hartanto S • Direktur : '
                                'Habibah Jannah, S.Ak • Direktur: Venantius '
                                'Agung Passinoraga, SE. MM, Ak 11. Memberikan '
                                'wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan '
                                'dengan hak substitusi untuk menyatakan '
                                'keputusan ini dalam akta notaris, serta '
                                'mengurus pemberitahuan dan pendaftaran kepada '
                                'instansi berwenang sesuai ketentuan yang '
                                'berlaku. Jakarta, 8 April 2026 PT HARTA DJAYA '
                                'KARYA Tbk Direksi',
             'seq': 6,
             'votes_abstain': '4700',
             'votes_against': '540000',
             'votes_for': '1147753700',
             'votes_in_favor_total': '1147758400'}],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2026-04-08',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '51.37',
 'shares_present': '1148298400',
 'time_end': '10:56:00',
 'time_start': '10:20:00',
 'venue': 'Toeti Roosseno Plaza, Lantai 7 Jl. Kemang Utara No.1, Rt4/ Rw.1 A, '
          'Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result