Back to announcement
20260408_MEJA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32068978_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed MEJASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT HARTA DJAYA KARYA, Tbk
PT HARTA DJAYA KARYA, Tbk, perseroan terbatas yang telah mencatatkan seluruh sahamnya di Bursa
Efek Indonesia, berkedudukan di Kota Jakarta Selatan (selanjutnya disebut dengan “Perseroan”) dengan
ini mengumumkan kepada seluruh Pemegang Saham Perseroan, bahwa pada hari, Rabu, tanggal 8 April
2026 Perseroan telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Tahunan (selanjutnya disebut
“Rapat”).
Sebagaimana diatur dalam Pasal 49 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang
Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka tanggal 20 April
2020 ("Peraturan OJK No. 15”), Perseroan diwajibkan untuk membuat ringkasan risalah Rapat, sesuai
dengan risalah Rapat yang dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
PT Harta Djaya Karya, Tbk No. 21 tanggal 8 April 2026, yang dibuat oleh Dr. Sugih Haryati, SH, M.Kn
Notaris di Jakarta Selatan, sebagai berikut:
1. Lokasi, tempat dan tanggal:
Hari dan Tanggal Rapat : Rabu, 8 April 2026
Tempat penyelenggaraan Rapat : Toeti Roosseno Plaza, Lantai 7
Jl. Kemang Utara No.1, Rt4/ Rw.1 A, Bangka,
Kecamatan Mampang Prapatan,
Jakarta Selatan
Waktu penyelenggaraan Rapat : Pukul 10.20 WIB s/d 10.56 WIB
2. Mata Acara Rapat:
1. Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan tahun 2025 dan Laporan Keuangan yang
telah diaudit untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 serta pemberian
pembebasan dan pelunasan tanggung jawab (acquit et de charge) sepenuhnya kepada seluruh
anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan
yang dilakukan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025Persetujuan
Penunjukan Akuntan Publik dan /atau Kantor Akuntan Publik
2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025
3. Menyetujui untuk memberi wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk
Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit atas Laporan
Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
4. Laporan Realisasi Penggunaan Dana untuk yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
5. Penetapan atau pemberian kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan
honorarium dan/atau gaji beserta tunjangan anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi
Perseroan untuk tahun 2026
6. Persetujuan Pengangkatan Kembali/Perubahan Susunan Direksi dan Komisaris Perseroan
Page 2
3. Anggota Direksi Perseroan yang hadir pada saat Rapat:
Direktur Utama Richie Adrian Hartanto
Direktur Habibah Jannah
Direktur Josef Dewo Prakoso
Anggota Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat Rapat:
Komisaris Utama Bimo Pradikto
Komisaris Nabila Cahaya Wulandari
Komisaris Independen Inkarani D.B. Prayanto
4. Jumlah saham dengan hak suara yang sah yang hadir pada saat Rapat adalah 1.148.298.400 (satu
miliar seratus empat puluh delapan juta dua ratus sembilan puluh delapan ribu empat ratus) saham
atau setara dengan 51,37% (lima puluh satu koma tiga tujuh persen) dari jumlah seluruh saham
yang mempunyai hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sedangkan untuk
mata acara Rapat Keenam tidak dapat dilaksanakan dikarenakan tidak memenuhi Kuorum
kehadiran.
5. Kepada Pemegang Saham diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
memberikan pendapat terkait setiap mata acara Rapat, ada pertanyaan dari pemegang saham pada
saat agenda 1, akan tetapi pertanyaan yang diajukan tidak sesuai dengan agenda rapat, sehingga
tidak perlu dijawab pertanyaan tersebut oleh Direksi/ Dewan Komisaris Perseroan.
6. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:
7. Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara/voting dan
Keputusan Rapat adalah sebagai berikut:
i. Mata Acara Pertama
Tidak Setuju Setuju Abstain Total Setuju
(Suara Mayoritas +
Abstain)
540.000 1.147.753.700 suara 4.700 1.147.758.400 suara
suara/0,470 % /99,9526% suara/ /99,95297%
0,0004%
Page 3
Keputusan Rapat:
1. Menyetujui dan menerima Laporan Tahunan Direksi Perseroan mengenai kegiatan
dan jalannya Perseroan termasuk namun tidak terbatas pada hasil-hasil yang
telah dicapai selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
serta memberikan persetujuan dan pengesahan atas Laporan Keuangan Perseroan
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit
oleh Kantor Akuntan Publik Kumalahadi, Sugeng Pramudji & Rekan dengan opini wajar,
dalam semua hal yang material, telah dipublikasikan pada tanggal 05 April 2026 dan dapat
diunduh pada situs web Perseroan (www.interra.co.id) dan situs web Bursa Efek Indonesia
(“BEI”) (www.idx.co.id).
2. Menyetujui pemberian pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (vol/edig
acquit et de charge) kepada para anggota Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan dan
anggota Dewan Komisaris Perseron atas tindakan pengawasan yang telah dilakukannya
dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal Desember 2025. sepanjang tindakan-tindakan
tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan tercatat pada Laporan Keuangan Perseroan
dan bukan merupakan tindak pidana atau pelanggaran terhadap ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
ii. Mata Acara Kedua
Tidak Setuju Setuju Abstain Total Setuju
(Suara Mayoritas +
Abstain)
540.000 1.147.753.700 suara 4.700 1.147.758.400 suara
suara/0,470 % /99,9526% suara/ /99,95297%
0,0004%
Keputusan Rapat:
Menyetujui penggunaan hasil usaha Perseroan sebagai berikut:
Sehubungan dengan Perseroan membukukan rugi bersih sebesar Rp21.609.675.210 pada tahun
buku 2025, maka tidak terdapat penyisihan dana cadangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal
70 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Pasal 25 Anggaran
Dasar Perseroan. Dengan demikian, rugi bersih tersebut akan dibukukan sebagai akumulasi rugi
(defisit) dalam saldo laba Perseroan.
Page 4
Iii Mata Acara Ketiga
Tidak Setuju Setuju Abstain Total Setuju
(Suara Mayoritas +
Abstain)
540.000 1.147.753.700 suara 4.700 1.147.758.400 suara
suara/0,470 % /99,9526% suara/ /99,95297%
0,0004%
Keputusan Rapat:
1. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Komite Audit Perseroan
guna menunjuk Akuntan Publik (AP) dan Kantor Akuntan Publik (KAP) yang akan
mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2026. Penunjukan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan
independensi, kompetensi, dan ruang lingkup penugasan serta memperhatikan peraturan
perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal.
2. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
honorarium serta syarat dan ketentuan lain sehubungan dengan penunjukan Akuntan
Publik dan Kantor Akuntan Publik dimaksud.
iv Mata Acara Keempat;
1. Laporan Realisasi Penggunaan Dana hasil Penawaran Umum per tanggal 31 Desember
2025, dengan rincian sebagai berikut:
• Jumlah dana yang telah direalisasikan sampai dengan 31 Desember 2025 sebesar Rp
33.948.538.507.
• Sisa dana yang belum direalisasikan per 31 Desember 2025 sebesar Rp
11.491.461.493.
2. Menyatakan bahwa penggunaan dana hasil penawaran umum telah dilaksanakan sesuai
dengan rencana yang telah disampaikan dalam prospektus dan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
3. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada Direksi atas
realisasi penggunaan dana yang telah dilaporkan sepanjang penggunaan tersebut
tercermin dalam laporan keuangan yang telah diaudit.
Hanya Pemberitahuan Laporan Realisasi Penggunaan Dana, tidak ada Voting
Page 5
v. Mata Acara Kelima
Tidak Setuju Setuju Abstain Total Setuju
(Suara Mayoritas +
Abstain)
540.000 1.147.667.700 suara 90.700 1.147.758.400 suara
suara/0,470 % /99,9450% suara/ /99,95297%
0,00790%
Keputusan Rapat:
“Menyetujui penetapan Gaji dan/atau honorarium dan/atau remunerasi dan/atau tunjangan lainnya
bagi masing-masing anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris perseroan serta pemberian
wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan/atau
honorarium dan/atau remunerasi dan/atau tunjangan lainnya bagi masing-masing anggota Direksi
Perseroan dan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2026”
vi Mata Acara Keenam
Tidak Setuju Setuju Abstain Total Setuju
(Suara Mayoritas +
Abstain)
540.000 1.147.753.700 suara 4.700 1.147.758.400 suara
suara/0,470 % /99,9526% suara/ /99,95297%
0,0004%
Keputusan Rapat:
1. Menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan dengan memberhentikan dengan
hormat Ibu Bpk Bimo Pradikto dari jabatannya sebagai Komisaris Utama Perseroan, disertai
ucapan terima kasih atas kontribusi dan pengabdiannya selama menjabat.
2. Menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan dengan memberhentikan dengan
hormat Ibu Nabila Cahaya Wulandari dari jabatannya sebagai Komisaris Perseroan, disertai
ucapan terima kasih atas kontribusi dan pengabdiannya selama menjabat.
3. Menyetujui pengunduran diri Ibu Inkarani D.B. Prayanto sebagai Komisaris Independen
Perseroan.
SELANJUTNYA
4. Menyetujui untuk mengangkat Bpk Noprian Fadli sebagai Komisaris Utama Perseroan yang baru,
berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat ini dengan masa jabatan mengikuti sisa masa jabatan
anggota Dewan Komisaris lainnya sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan.
Page 6
5. Menyetujui untuk mengangkat Bpk Bimo Pradikto sebagai Komisaris Perseroan, berlaku efektif
sejak ditutupnya Rapat ini dengan masa jabatan mengikuti sisa masa jabatan anggota Dewan
Komisaris lainnya sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan.
6. Menyetujui untuk mengangkat Bpk Achmad Daniri sebagai Komisaris independen Perseroan,
berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat ini dengan masa jabatan mengikuti sisa masa jabatan
anggota Dewan Komisaris lainnya sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan.
7. Dengan demikian, susunan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini
hingga akhir masa jabatan adalah sebagai berikut:
• Komisaris Utama: Noprian Fadli
• Komisaris: Bimo Pradikto
• Komisaris Independen: Achmad Daniri
8. Menyetujui perubahan susunan Dewan Direksi Perseroan dengan memberhentikan dengan
hormat Bapak Josef Dewo Prakoso dari jabatannya sebagai Direktur Perseroan, disertai ucapan
terima kasih atas kontribusi dan pengabdiannya selama menjabat.
9. Menyetujui untuk mengangkat Bapak Venantius Agung Passinoraga, SE. MM, Ak sebagai Direktur
Perseroan yang baru, berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat ini dengan masa jabatan mengikuti
sisa masa jabatan anggota Dewan Direksi lainnya sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan.
10. Dengan demikian, susunan Dewan Direksi Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini hingga
akhir masa jabatan adalah sebagai berikut:
• Direktur Utama: Richie Adrian Hartanto S
• Direktur : Habibah Jannah, S.Ak
• Direktur: Venantius Agung Passinoraga, SE. MM, Ak
11. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk
menyatakan keputusan ini dalam akta notaris, serta mengurus pemberitahuan dan pendaftaran
kepada instansi berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.
Jakarta, 8 April 2026
PT HARTA DJAYA KARYA Tbk
Direksi
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 8 Apr 2026 · 10:20–10:56 |
| Present | 1,148,298,400 (51.37%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
1,147,753,700
99.95%
Against
540,000
0.47%
Abstain
4,700
0.00%
Agenda 2
approved
For
1,147,753,700
99.95%
Against
540,000
0.47%
Abstain
4,700
0.00%
Agenda 3
approved
For
1,147,753,700
99.95%
Against
540,000
0.47%
Abstain
4,700
0.00%
Agenda 5
approved
For
1,147,667,700
99.94%
Against
540,000
0.47%
Abstain
90,700
0.01%
Agenda 6
approved
For
1,147,753,700
99.95%
Against
540,000
0.47%
Abstain
4,700
0.00%
- Komisaris Utama: Noprian Fadli
- Komisaris: Bimo Pradikto
- Komisaris Independen: Achmad Daniri
- Direktur Utama: Richie Adrian Hartanto S
Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Dr. Sugih Haryati
· Notaris
p.1 ×2
unresolved
person
Josef Dewo Prakoso
· Direktur
p.2
unresolved
person
Bimo Pradikto
· Komisaris Utama
p.2 ×4
unresolved
person
Nabila Cahaya Wulandari
· Komisaris
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Kumalahadi
p.3
unresolved
org
Sugeng Pramudji & Rekan
p.3
unresolved
person
Achmad Daniri
· Komisaris
p.6 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.889
540 ms
12 Sep 2026 22:29
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0.0004',
'pct_against': '0.470',
'pct_for': '99.9526',
'pct_in_favor_total': '99.95297',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '1. Menyetujui dan menerima Laporan Tahunan '
'Direksi Perseroan mengenai kegiatan dan '
'jalannya Perseroan termasuk namun tidak '
'terbatas pada hasil-hasil yang telah dicapai '
'selama tahun buku yang berakhir pada tanggal '
'31 Desember 2025 serta memberikan persetujuan '
'dan pengesahan atas Laporan Keuangan '
'Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada '
'tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit '
'oleh Kantor Akuntan Publik Kumalahadi, Sugeng '
'Pramudji & Rekan dengan opini wajar, dalam '
'semua hal yang material, telah dipublikasikan '
'pada tanggal 05 April 2026 dan dapat diunduh '
'pada situs web Perseroan (www.interra.co.id) '
'dan situs web Bursa Efek Indonesia (“BEI”) '
'(www.idx.co.id). 2. Menyetujui pemberian '
'pembebasan dan pelunasan tanggung jawab '
'sepenuhnya (vol/edig acquit et de charge) '
'kepada para anggota Direksi Perseroan atas '
'tindakan pengurusan dan anggota Dewan '
'Komisaris Perseron atas tindakan pengawasan '
'yang telah dilakukannya dalam tahun buku yang '
'berakhir pada tanggal Desember 2025. '
'sepanjang tindakan-tindakan tersebut '
'tercermin dalam Laporan Tahunan dan tercatat '
'pada Laporan Keuangan Perseroan dan bukan '
'merupakan tindak pidana atau pelanggaran '
'terhadap ketentuan peraturan '
'perundang-undangan yang berlaku. ii.',
'seq': 1,
'title': 'Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan tahun '
'2025 dan Laporan Keuangan yang telah diaudit untuk '
'tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 '
'serta pemberian pembebasan dan pelunasan tanggung jawab '
'(acquit et de charge) sepenuhnya kepada seluruh anggota '
'Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan '
'pengawasan dan pengurusan yang dilakukan untuk tahun '
'buku yang berakhir pada',
'votes_abstain': '4700',
'votes_against': '540000',
'votes_for': '1147753700',
'votes_in_favor_total': '1147758400'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.0004',
'pct_against': '0.470',
'pct_for': '99.9526',
'pct_in_favor_total': '99.95297',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Menyetujui penggunaan hasil usaha Perseroan '
'sebagai berikut: Sehubungan dengan Perseroan '
'membukukan rugi bersih sebesar '
'Rp21.609.675.210 pada tahun buku 2025, maka '
'tidak terdapat penyisihan dana cadangan '
'sebagaimana dimaksud dalam Pasal 70 '
'Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang '
'Perseroan Terbatas dan Pasal 25 Anggaran '
'Dasar Perseroan. Dengan demikian, rugi bersih '
'tersebut akan dibukukan sebagai akumulasi '
'rugi (defisit) dalam saldo laba Perseroan. '
'Iii',
'seq': 2,
'votes_abstain': '4700',
'votes_against': '540000',
'votes_for': '1147753700',
'votes_in_favor_total': '1147758400'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.0004',
'pct_against': '0.470',
'pct_for': '99.9526',
'pct_in_favor_total': '99.95297',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '1. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan '
'kuasa kepada Komite Audit Perseroan guna '
'menunjuk Akuntan Publik (AP) dan Kantor '
'Akuntan Publik (KAP) yang akan mengaudit '
'laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku '
'yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026. '
'Penunjukan tersebut dilakukan dengan '
'mempertimbangkan independensi, kompetensi, '
'dan ruang lingkup penugasan serta '
'memperhatikan peraturan perundang-undangan '
'yang berlaku di bidang pasar modal. 2. '
'Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris '
'Perseroan untuk menetapkan honorarium serta '
'syarat dan ketentuan lain sehubungan dengan '
'penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan '
'Publik dimaksud. iv',
'seq': 3,
'votes_abstain': '4700',
'votes_against': '540000',
'votes_for': '1147753700',
'votes_in_favor_total': '1147758400'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.00790',
'pct_against': '0.470',
'pct_for': '99.9450',
'pct_in_favor_total': '99.95297',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '“Menyetujui penetapan Gaji dan/atau '
'honorarium dan/atau remunerasi dan/atau '
'tunjangan lainnya bagi masing-masing anggota '
'Direksi dan anggota Dewan Komisaris perseroan '
'serta pemberian wewenang dan kuasa kepada '
'Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan '
'gaji dan/atau honorarium dan/atau remunerasi '
'dan/atau tunjangan lainnya bagi masing-masing '
'anggota Direksi Perseroan dan Dewan Komisaris '
'untuk tahun buku 2026” vi',
'seq': 5,
'votes_abstain': '90700',
'votes_against': '540000',
'votes_for': '1147667700',
'votes_in_favor_total': '1147758400'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.0004',
'pct_against': '0.470',
'pct_for': '99.9526',
'pct_in_favor_total': '99.95297',
'resolution_items': ['Komisaris Utama: Noprian Fadli',
'Komisaris: Bimo Pradikto',
'Komisaris Independen: Achmad Daniri',
'Direktur Utama: Richie Adrian Hartanto S',
'Direktur : Habibah Jannah, S.Ak',
'Direktur: Venantius Agung Passinoraga, SE. '
'MM, Ak'],
'resolution_text': '1. Menyetujui perubahan susunan Dewan '
'Komisaris Perseroan dengan memberhentikan '
'dengan hormat Ibu Bpk Bimo Pradikto dari '
'jabatannya sebagai Komisaris Utama Perseroan, '
'disertai ucapan terima kasih atas kontribusi '
'dan pengabdiannya selama menjabat. 2. '
'Menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris '
'Perseroan dengan memberhentikan dengan hormat '
'Ibu Nabila Cahaya Wulandari dari jabatannya '
'sebagai Komisaris Perseroan, disertai ucapan '
'terima kasih atas kontribusi dan '
'pengabdiannya selama menjabat. 3. Menyetujui '
'pengunduran diri Ibu Inkarani D.B. Prayanto '
'sebagai Komisaris Independen Perseroan. '
'SELANJUTNYA 4. Menyetujui untuk mengangkat '
'Bpk Noprian Fadli sebagai Komisaris Utama '
'Perseroan yang baru, berlaku efektif sejak '
'ditutupnya Rapat ini dengan masa jabatan '
'mengikuti sisa masa jabatan anggota Dewan '
'Komisaris lainnya sesuai dengan Anggaran '
'Dasar Perseroan. 5. Menyetujui untuk '
'mengangkat Bpk Bimo Pradikto sebagai '
'Komisaris Perseroan, berlaku efektif sejak '
'ditutupnya Rapat ini dengan masa jabatan '
'mengikuti sisa masa jabatan anggota Dewan '
'Komisaris lainnya sesuai dengan Anggaran '
'Dasar Perseroan. 6. Menyetujui untuk '
'mengangkat Bpk Achmad Daniri sebagai '
'Komisaris independen Perseroan, berlaku '
'efektif sejak ditutupnya Rapat ini dengan '
'masa jabatan mengikuti sisa masa jabatan '
'anggota Dewan Komisaris lainnya sesuai dengan '
'Anggaran Dasar Perseroan. 7. Dengan demikian, '
'susunan Dewan Komisaris Perseroan terhitung '
'sejak ditutupnya Rapat ini hingga akhir masa '
'jabatan adalah sebagai berikut: • Komisaris '
'Utama: Noprian Fadli • Komisaris: Bimo '
'Pradikto • Komisaris Independen: Achmad '
'Daniri 8. Menyetujui perubahan susunan Dewan '
'Direksi Perseroan dengan memberhentikan '
'dengan hormat Bapak Josef Dewo Prakoso dari '
'jabatannya sebagai Direktur Perseroan, '
'disertai ucapan terima kasih atas kontribusi '
'dan pengabdiannya selama menjabat. 9. '
'Menyetujui untuk mengangkat Bapak Venantius '
'Agung Passinoraga, SE. MM, Ak sebagai '
'Direktur Perseroan yang baru, berlaku efektif '
'sejak ditutupnya Rapat ini dengan masa '
'jabatan mengikuti sisa masa jabatan anggota '
'Dewan Direksi lainnya sesuai dengan Anggaran '
'Dasar Perseroan. 10. Dengan demikian, susunan '
'Dewan Direksi Perseroan terhitung sejak '
'ditutupnya Rapat ini hingga akhir masa '
'jabatan adalah sebagai berikut: • Direktur '
'Utama: Richie Adrian Hartanto S • Direktur : '
'Habibah Jannah, S.Ak • Direktur: Venantius '
'Agung Passinoraga, SE. MM, Ak 11. Memberikan '
'wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan '
'dengan hak substitusi untuk menyatakan '
'keputusan ini dalam akta notaris, serta '
'mengurus pemberitahuan dan pendaftaran kepada '
'instansi berwenang sesuai ketentuan yang '
'berlaku. Jakarta, 8 April 2026 PT HARTA DJAYA '
'KARYA Tbk Direksi',
'seq': 6,
'votes_abstain': '4700',
'votes_against': '540000',
'votes_for': '1147753700',
'votes_in_favor_total': '1147758400'}],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2026-04-08',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '51.37',
'shares_present': '1148298400',
'time_end': '10:56:00',
'time_start': '10:20:00',
'venue': 'Toeti Roosseno Plaza, Lantai 7 Jl. Kemang Utara No.1, Rt4/ Rw.1 A, '
'Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan'}