Skip to content
Back to announcement

20231229_APIA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31563293_lamp4.pdf

Asset transaction Needs review APIA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Nomor      : S-645/MBU/12/2023                                      Jakarta, 15 Desember 2023
Sifat      : Biasa
Lampiran   : -
Hal        : Persetujuan Pembentukan Sub-holding Injourney Aviation
             Services ("IAS")

Yth. Direksi PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero)
Gedung Sarinah Lt. 14, Jl. MH Thamrin No. 11
Jakarta - 10350

Sehubungan dengan surat-surat sebagai berikut:
a. Surat Direksi PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) Nomor INJ.01.04/
   23/10/2023/A.1693 tanggal 25 Oktober 2023 perihal Permohonan Persetujuan Dalam
   Rangka Pembentukan Subholding Layanan Penerbangan dan Kargo;
b. Surat Dewan Komisaris PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) Nomor
   S-038/DEKOM/INJ/08/2023 tanggal 28 Agustus 2023 perihal Tanggapan Dewan
   Komisaris atas Rencana Aksi Korporasi PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) Dalam
   Rangka Pembentukan Subholding Layanan Penerbangan dan Kargo,
serta memperhatikan, hal-hal sebagai berikut:
a. Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara
    sebagaimana telah diubah melalui Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang
    Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022
    tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
    Tahun 2022 Nomor 238);
b. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-02/MBU/03/2023 tentang
    Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara;
c. Anggaran Dasar PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) sesuai Akta Notaris Desman
    S.H., M.Hum., M.M Nomor 65 tanggal 15 Desember 2021, Anggaran Dasar PT Angkasa
    Pura I (AP I) sesuai Akta Notaris Desman S.H., M.Hum., M.M Nomor 66 tanggal 15
    Desember 2021, dan Anggaran Dasar PT Angkasa Pura II (AP II) sesuai Akta Notaris I
    Ketut Rantau Herawan S.H., M.KN. Nomor 91 tanggal 22 Desember 2021;
d. Pakta Integritas Direksi PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) (Injourney) yang
    ditandatangani tanggal 25 Oktober 2023,
dengan ini disampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Permodalan di PT Angkasa Pura Retail (APR).
   Kami selaku Pemegang Saham Seri A Dwiwarna AP I menyetujui:
   a. Penerimaan sebagian segmen usaha PT Angkasa Pura Hotel (APH) berupa bisnis
      lounge, inflight catering, dan passenger services dengan nilai wajar dari penilai
      independen sebagai tambahan penyertaan modal APH di APR.
   b. Penambahan penyertaan modal AP I ke dalam modal saham APR dalam bentuk non
      tunai (Debt to Equity Swap) yang berasal dari konversi saldo utang pokok APR
      kepada AP I sebesar Rp70.263.890.223,- dan konversi saldo utang pokok APR
      kepada AP I atas cessie SHL APH sebesar Rp241.572.984.774,-.
                                                                     c. Penerimaan…/2

GEDUNG KEMENTERIAN BUMN, LANTAI 19, JL. MEDAN MERDEKA SELATAN, NO 13 JAKARTA
     10110 Telepon (021) 29935678, Faksimili (021) 29935740, SITUS : www.bumn.go.id
Page 2
                                           -2-

   c. Penerimaan pengalihan kepemilikan saham PT Angkasa Pura Hotel (APH) di APR
      kepada AP I dengan nilai wajar dari penilai independen, dan dijadikan pengurangan
      modal AP I di APH.
   d. Perubahan struktur kepemilikan AP I di APR akibat transaksi butir 1 huruf a, b dan c
      di atas.
2. Permodalan di PT Angkasa Pura Hotel (APH)
   Kami selaku Pemegang Saham Seri A Dwiwarna AP I menyetujui:
   a. Pemisahan sebagian segmen usaha APH kepada APR berupa bisnis lounge, inflight
      catering, dan passenger services dengan nilai wajar dari penilai independen untuk
      dijadikan penyertaan modal sebagaimana butir 1 huruf a di atas.
   b. Pengurangan modal saham AP I di APH akibat pengalihan kepemilikan saham APH
      di APR kepada AP I, dengan nilai wajar dari penilai independen sebagaimana butir 1
      huruf c di atas.
3. Penambahan penyertaan modal AP I pada PT Angkasa Pura Logistik (APLog) dan
   PT Angkasa Pura Supports (APSup).
   Kami selaku Pemegang Saham Seri A Dwiwarna AP I menyetujui:
    a. Penambahan penyertaan modal AP I kepada APLog berupa uang sebesar
       Rp82.770.000.000,- dengan sumber dana berasal dari dividen tahun buku 2022.
    b. Penambahan penyertaan modal AP I kepada APSup berupa uang sebesar
       Rp128.750.000.000,- dengan sumber dana berasal dari dividen tahun buku 2022.
4. Kami selaku Pemegang Saham Seri A Dwiwarna AP II menyetujui AP II pengambilalihan
   kepemilikan saham Koperasi Karyawan PT Angkasa Pura II (Persero) Satya Ardhia pada
   PT Angkasa Pura Kargo (APK) sebanyak 100 lembar saham dengan harga
   Rp263.750.919,-.
5. Penyertaan modal AP I dan AP II pada APK yang masing-masing berasal dari pengalihan
   seluruh kepemilikan saham pada APLog, APSup, APR, PT Angkasa Pura Solusi (APSol),
   PT Angkasa Pura Propertindo (APPro) dan PT Gapura Angkasa (Gapura).
   a. Kami selaku Pemegang Saham Seri A Dwiwarna AP I menyetujui AP I melakukan
       penyertaan modal ke dalam saham APK dalam bentuk non tunai, yang berasal dari:
        1) Pengalihan seluruh kepemilikan saham AP I pada APLog sebanyak 263.520
            lembar saham dengan nilai wajar dari penilai independen.
        2) Pengalihan seluruh kepemilikan saham AP I pada APSup sebanyak 378.750
            lembar saham dengan nilai wajar dari penilai independen.
        3) Pengalihan seluruh kepemilikan saham AP I pada APR sebanyak 406.836
            lembar saham dengan nilai wajar dari penilai independen.
        4) Pengalihan seluruh kepemilikan saham AP I pada Gapura sebanyak 215.040
            lembar saham dengan nilai wajar dari penilai independen.
   b. Kami selaku Pemegang Saham Seri A Dwiwarna AP II menyetujui AP II melakukan
       penambahan penyertaan modal ke dalam saham APK dalam bentuk non tunai, yang
       berasal dari:
        1) Pengalihan seluruh kepemilikan saham AP II pada APSol sebanyak 467.539
            lembar saham dengan nilai wajar dari penilai independen.
                                                                     2) Pengalihan…/3

GEDUNG KEMENTERIAN BUMN, LANTAI 19, JL. MEDAN MERDEKA SELATAN, NO 13 JAKARTA
     10110 Telepon (021) 29935678, Faksimili (021) 29935740, SITUS : www.bumn.go.id
Page 3
                                          -3-

        2) Pengalihan seluruh kepemilikan saham AP II pada APPro sebanyak 149.900
           lembar saham dengan nilai wajar dari penilai independen.
        3) Pengalihan seluruh kepemilikan saham AP II pada Gapura sebanyak 1.291.000
           lembar saham dengan nilai wajar dari penilai independen.
6. Penyertaan modal Injourney pada APK.
   Kami selaku RUPS Injourney menyetujui penyertaan modal ke dalam modal saham APK
   dalam bentuk uang sebesar Rp2.637.509,- dalam rangka mendapatkan 1 (satu) lembar
   seri khusus yang memiliki keistimewaan pengendalian/kontrol terhadap APK
   sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar APK.
7. Selanjutnya terkait dengan pelaksanaan persetujuan di atas, Direksi dan Dewan
   Komisaris Injourney agar memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
   a. Memastikan bahwa terbentuknya Subholding Injourney Aviation Services,
       perusahaan dapat menjalankan setiap kegiatan operasional dengan lebih baik,
       akuntabel, kondusif dan tidak menimbulkan gejolak.
   b. Memastikan proses pembentukan Subholding Injourney Aviation Services dan aksi
       korporasi lain yang diperlukan (termasuk namun tidak terbatas pada Fase 1 dan
       Fase 2), dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang
       berlaku serta menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
   c. Direksi dan Dewan Komisaris diminta untuk melakukan monitoring yang ketat,
       termasuk mitigasi yang optimal atas risiko-risiko yang dapat muncul dari
       pembentukan Subholding Injourney Aviation Services, baik dari aspek legal, aspek
       operasional dan aspek keuangan Perusahaan.
   d. Kajian kelayakan atas aksi korporasi yang diusulkan sepenuhnya merupakan
       tanggung jawab Direksi dan pelaksanaannya agar dilakukan dengan tetap
       memperhatikan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
   e. Pakta Integritas (Letter of Undertaking) yang ditandatangani oleh Direksi merupakan
       bagian yang tidak terpisahkan dari persetujuan.
   f. Memastikan Anggaran Dasar APK diubah untuk mengatur tentang klasifikasi dan
       keistimewaan saham khusus terkait pengendalian sebagaimana persetujuan butir 6
       di atas.
   g. Direksi diminta untuk melanjutkan rencana strategis dalam rangka peningkatan value
       Injourney Grup untuk memperoleh hasil yang optimal, termasuk penyelesaian
       tahapan pembentukan subholding pelayanan penerbangan dan kargo. Pelaksanaan
       tahapan selanjutnya agar tetap berpedoman pada prosedur dan ketentuan yang
       berlaku.
   h. Direksi perlu melaporkan pelaksanaan aksi korporasi dimaksud beserta kinerjanya
       sebagai bagian dari laporan berkala Perusahaan.

                                                                           Demikian…/4




GEDUNG KEMENTERIAN BUMN, LANTAI 19, JL. MEDAN MERDEKA SELATAN, NO 13 JAKARTA
     10110 Telepon (021) 29935678, Faksimili (021) 29935740, SITUS : www.bumn.go.id
Page 4
                                         -4-



        Demikian disampaikan dan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.


                                                               MENTERI
                                                       BADAN USAHA MILIK NEGARA,




                                                                 ERICK THOHIR


Tembusan:
1. Wakil Menteri BUMN;
2. Sekretaris Kementerian BUMN;
3. Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko;
4. Deputi Bidang Hukum dan Perundang-Undangan;
5. Dewan Komisaris PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero);
6. Dewan Komisaris dan Direksi PT Angkasa Pura I;
7. Dewan Komisaris dan Direksi PT Angkasa Pura II;
8. Dewan Komisaris dan Direksi PT Angkasa Pura Kargo;
9. Dewan Komisaris dan Direksi PT Angkasa Pura Hotel;
10. Dewan Komisaris dan Direksi PT Angkasa Pura Retail;
11. Dewan Komisaris dan Direksi PT Angkasa Pura Logistik;
12. Dewan Komisaris dan Direksi PT Angkasa Pura Supports;
13. Dewan Komisaris dan Direksi PT Angkasa Pura Solusi;
14. Dewan Komisaris dan Direksi PT Angkasa Pura Propertindo.




GEDUNG KEMENTERIAN BUMN, LANTAI 19, JL. MEDAN MERDEKA SELATAN, NO 13 JAKARTA
     10110 Telepon (021) 29935678, Faksimili (021) 29935740, SITUS : www.bumn.go.id

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.19 MB
Published29 Dec 2023
Pages4
Characters10,435
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 1235 ms 12 Sep 2026 21:44
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL_FACT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result