Back to announcement
20231229_APIA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31563293_lamp5.pdf
Asset transaction Needs review APIASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 18
Page 1 OCR 0.912
Injsurney Awiation und Tourise Jakarta, 20 Desember 2023 Nomor : INJ.01.04/23/12/2023/A.0071 Lampiran ! 1 Berkas Perihal : Penyampaian Keputusan Para Pemegang Saham PT Angkasa Pura II terkait Pembentukan Sub-Holding Injourney Aviation Services Ke th.: PLT, DIREKTUR UTAMA PT ANGKASA PURA II di- TEMPAT Dengan Hormat, Merujuk kepada: 1. Surat Dewan Komisaris PT Angkasa Pura II Nomor: C0.15.03/00/11/2023/0367 tanggal 16 November 2023 perihal Tanggapan Tertulis Dewan Komisaris terkait Persetujuan: a. Pengalihan Saham Milik PT Angkasa Pura II di grup PT Angkasa Pura Solusi kepada PT Angkasa Pura Kargo: b. Pengalihan Saham Milik PT Angkasa Pura II di PT Angkasa Pura Propertindo kepada PT Angkasa Pura Kargo: Cc. Pengalihan Saham Milik PT Angkasa Pura II di PT Gapura Angkasa kepada PT Angkasa Pura Kargo: d. Penyertaan Modal PT Angkasa Pura II dan Penerbitan Saham Baru serta Perubahan Struktur Permodalan di PT Angkasa Pura Kargo termasuk Pembelian Saham Koperasi Karyawan PT Angkasa Pura II (Persero) Satya Ardhia di PT Angkasa Pura Kargo, @. Perubahan Klasifikasi Saham PT Angkasa Pura Kargo: Pengalihan Piutang Milik PT AP II Terhadap PT Gapura Angkasa kepada PT Angkasa Pura Kargo: 9. Pelepasan Penyertaan Modal PT Angkasa Pura II pada PT Angkasa Pura Kargo, PT Angkasa Pura Propertindo, PT Gapura Angkasa dan PT Angkasa Pura Solusi beserta Anak Perusahaannya: Sehubungan Dengan Penyesuaian Tahapan Transaksi Pembentukan Sub Holding Layanan Aviasi dan KargolInjourney Aviation Services (IAS) - 2. Surat Direksi PT Angkasa Pura II Nomor: 15.03.01/00/11/2023/10386 tanggal 22 November 2023 perihal Permohonan Persetujuan terkait: a. Pengalihan Saham Milik PT Angkasa Pura II di Grup PT Angkasa Pura Solusi kepada PT Angkasa Pura Kargo: b. Pengalihan Saham Milik PT Angkasa Pura II di PT Angkasa Pura Propertindo kepada PT Angkasa Pura Kargo: c. Pengalihan Saham Milik PT Angkasa Pura II di PT Gapura Angkasa kepada PT Angkasa Pura Kargo: PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) 1 Gedung Sarinah Lantai 14 4. MH Thamrin No. #1 Jakarta Pusat 10950, INDONESIA P :021-20055224
Page 2 OCR 0.936
d. Penyertaan Modal PT Angkasa Pura II dan Penerbitan Saham Baru serta Perubahan
Struktur Permodalan di PT Angkasa Pura Kargo termasuk Pembelian Saham Koperasi
Karyawan PT Angkasa Pura II (Persero) Satya Ardhia di PT Angkasa Pura Kargo:
e. Perubahan Klasifikasi Saham PT Angkasa Pura Kargo:
f. Pengalihan Piutang Milik PT AP II Terhadap PT Gapura Angkasa kepada PT Angkasa
Pura Kargo:
9. Pelepasan Penyertaan Modal PT Angkasa Pura II pada PT Angkasa Pura Kargo,
PT Angkasa Pura Propertindo, PT Gapura Angkasa dan PT Angkasa Pura Solusi
beserta Anak Perusahaannya:
Sehubungan Dengan Penyesuaian Tahapan Transaksi Pembentukan Sub Holding
Layanan Aviasi dan KargolInjourney Aviation Services (IAS):
3. Surat Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor S-645/MBU/12/2023
tanggal 15 Desember 2023 perihal Persetujuan Pembentukan Sub-Holding Injoumey
Aviation Services ("IAS"):
serta memperhatikan Surat Kuasa Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara kepada
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Aviasi Pariwisata Indonesia Selaku Pemegang Saham
Seri B Terbanyak PT Angkasa Pura II Nomor SKK-46/MBU/06/2022 tanggal 27 Juni 2022.
Sehubungan dengan hal-hal sebagaimana tersebut di atas, bersama ini disampaikan
Keputusan Para Pemegang Saham PT Angkasa Pura | Nomor
KEP.INJ.08.03.01/23/12/2023/A.0090 tanggal 20 Desember 2023 tentang Persetujuan Aksi
Korporasi Dalam Rangka Pembentukan Sub-Holding Injourney Aviation Services ("KPPS AP
Il tanggal 20 Desember 2023").
Selanjutnya terkait dengan pelaksanaan Keputusan sebagaimana termaktub dalam KPPS
AP II tanggal 20 Desember 2023 tersebut, Direksi dan Dewan Komisaris AP II agar
memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a. Memastikan bahwa terbentuknya Subholding Injourney Aviation Services, perusahaan
dapat menjalankan setiap kegiatan operasional dengan lebih baik, akuntabel, kondusif
dan tidak menimbulkan gejolak.
b. Memastikan proses pembentukan Subholding Injourney Aviation Services dan aksi
korporasi lain yang diperlukan (termasuk namun tidak terbatas pada Fase 1 dan Fase 2),
dapat ditindaklanjuti sesual ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta
menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Cc, Direksi dan Dewan Komisaris diminta untuk melakukan monitoring yang ketat, termasuk
mitigasi yang optimal atas risiko-risiko yang dapat muncul dari pembentukan Subholding
Injourney Aviation Services, baik dari aspek legal, aspek operasional dan aspek keuangan
Perusahaan.
d. Aksi korporasi pada Anak Perusahaan sehubungan dengan Pembentukan Sub-holding
Injoumey Aviation Services agar ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan tanggung jawab
yang tertuang pada anggaran dasar masing-masing Anak Perusahaan.
@e. Direksi dan Dewan Komisaris diminta untuk melakukan monitoring yang ketat, termasuk
mitigasi yang optimal atas risiko-risiko yang dapat muncul dari pembentukan Sub-holding
Injourney Aviation Services, baik dari aspek legal, aspek operasional dan aspek keuangan
Perusahaan.
f. Pakta Integritas (Letter of Undertaking) yang ditandatangani oleh Direksi merupakan
bagian yang tidak terpisahkan dari persetujuan.
Page 3 OCR 0.925
9. Memastikan Anggaran Dasar APK diubah untuk mengatur tentang klasifikasi dan keistimewaan saham khusus terkait pengendalian PT Aviasi Pariwisata Indonesia (PerseroYInJourney. h. Direksi diminta untuk mendukung rencana strategis dalam rangka peningkatan value InJourney Grup untuk memperoleh hasil yang optimal, termasuk penyelesaian tahapan pembentukan subholding pelayanan penerbangan dan kargo. Pelaksanaan tahapan selanjutnya agar tetap berpedoman pada prosedur dan ketentuan yang berlaku. I. Direksi perlu melaporkan pelaksanaan aksi korporasi dimaksud beserta kinerjanya sebagai bagian dari laporan berkala Perusahaan. Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih. an. DIREKSI, DIREKTUR UTAMANga 1 DENY OSKARI. Tembusan Yth: 1. Dewan Komisaris PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero): 2. Direksi PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero): 3. Dewan Komisaris PT Angkasa Pura II: 4. Direksi PT Angkasa Pura II.
Page 4 OCR 0.940
KEPUTUSAN RAPAT PARA PEMEGANG SAHAM PT ANGKASA PURA II NOMOR: KEP.INJ.08.03,01/23/12/2023/A.0090 TENTANG PERSETUJUAN AKSI KORPORASI DALAM RANGKA PEMBENTUKAN SUB-HOLDING Menimbang INJOURNEY AVIATION SERVICES 1 8 bahwa dalam rangka penataan portofolio grup agar tercipta ekosistem pariwisata yang terintegrasi dan lebih Optimal, PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) selaku holding pariwisata pendukung perlu melakukan optimalisasi ruang lingkup bisnis dan portofolio yang saat ini masih terdapat tumpang tindih pada anak perusahaan PT Angkasa Pura | dan PT Angkasa Pura II, terutama dalam hal perannya dalam mendukung bisnis layanan penerbangan dan kargo (aviation services): . bahwa berdasarkan Surat Direksi PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) Nomor — INJ.01.04/23/10/2023/A.1893 — tanggal 25 Oktober 2023 perihal Permohonan Persetujuan Dalam Rangka Pembentukan Subholding Layanan Penerbangan dan Kargo, PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) telah mengajukan permohonan persetujuan kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara atas rangkaian transaksi yang akan dilakukan oleh PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) dan masing-masing perusahaan dalam klaster layanan penerbangan dan kargo, sesuai dengan tahapan transaksi: - bahwa berdasarkan Surat Dewan Komisaris PT Angkasa Pura II Nomor: CO.15.03/00/11/2023/0367 tanggal 16 November 2023 perihal Tanggapan Tertulis Dewan Komisaris terkait Persetujuan: 1. Pengalihan Saham Milik PT Angkasa Pura II di grup PT Angkasa Pura Solusi kepada PT Angkasa Pura Kargo, 2. Pengalihan Saham Milik PT Angkasa Pura II di PT Angkasa Pura Propertindo kepada PT Angkasa Pura Kargo: 3. Pengalihan Saham Milik PT Angkasa Pura II di PT Gapura Angkasa kepada PT Angkasa Pura Kargo: 4. Penyertaan Modal PT Angkasa Pura II dan Penerbitan Saham Baru serta Perubahan Struktur Permodalan di PT Angkasa Pura Kargo termasuk Pembelian Saham Koperasi Karyawan PT Angkasa Pura II (Persero) Satya Ardhia di PT Angkasa Pura Kargo, Perubahan Klasifikasi Saham PT Angkasa Pura Kargo, 6. Pengalihan Piutang Milik PT AP II Terhadap PT Gapura Angkasa kepada PT Angkasa Pura Kargo: 7. Pelepasan Penyertaan Modal PT Angkasa Pura II pada PT Angkasa Pura Kargo, PT Angkasa Pura Propertindo, PT Gapura Angkasa dan PT Angkasa Pura Solusi beserta Anak Perusahaannya: — Sehubungan.../2
Page 5 OCR 0.933
2
Sehubungan Dengan Penyesuaian Tahapan Transaksi
Pembentukan Sub Holding Layanan Aviasi dan Kargo'Injoumey
Aviation Services (IAS), Dewan Komisaris PT Angkasa Pura II
telah memberikan persetujuan terhadap aksi korporasi yang akan
dilakukan oleh Direksi PT Angkasa Pura II untuk menjalankan
transaksi tahapan | dan tahapan II pembentukan IAS:
. bahwa berdasarkan Surat Direksi PT Angkasa Pura II Nomor:
15.03.01/00/11/2023/10386 tanggal 22 November 2023 perihal
Permohonan Persetujuan terkait:
1. Pengalihan Saham Milik PT Angkasa Pura II di grup
PT Angkasa Pura Solusi kepada PT Angkasa Pura Kargo:
2. Pengalihan Saham Milik PT Angkasa Pura II di PT Angkasa
Pura Propertindo kepada PT Angkasa Pura Kargo:
3. Pengalihan Saham Milik PT Angkasa Pura II di PT Gapura
Angkasa kepada PT Angkasa Pura Kargo:
4. Penyertaan Modal PT Angkasa Pura II dan Penerbitan Saham
Baru serta Perubahan Struktur Permodalan di PT Angkasa
Pura Kargo termasuk Pembelian Saham Koperasi Karyawan
PT Angkasa Pura II (Persero) Satya Ardhia di PT Angkasa
Pura Kargo:
5. Perubahan Klasifikasi Saham PT Angkasa Pura Kargo:
6. Pengalihan Piutang Milik PT AP II Terhadap PT Gapura
Angkasa kepada PT Angkasa Pura Kargo:
7. Pelepasan Penyertaan Modal PT Angkasa Pura II pada
PT Angkasa Pura Kargo, PT Angkasa Pura Propertindo,
PT Gapura Angkasa dan PT Angkasa Pura Solusi beserta
Anak Perusahaannya,
Sehubungan Dengan Penyesuaian Tahapan Transaksi
Pembentukan Sub Holding Layanan Aviasi dan Kargo/Injoumey
Aviation Services (IAS), PT Angkasa Pura II telah mengajukan
permohonan persetujuan kepada Menteri Badan Usaha Milik
Negara dan PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) selaku Para
Pemegang Saham atas rangkaian transaksi yang akan dilakukan
oleh PT Angkasa Pura II dan masing-masing perusahaan dalam
klaster layanan penerbangan dan kargo:
. bahwa berdasarkan Surat Menteri Badan Usaha Milik Negara
Nomor S-645/IMBU/12/2023 tanggal 15 Desember 2023 perihal
Persetujuan Pembentukan Sub-Holding Injourney Aviation
Services ("IAS”), Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku
Pemegang Saham Seri A Dwiwarna PT Angkasa Pura II,
Pemegang Saham Seri A Owiwarna PT Angkasa Pura | serta
Rapat Umum Pemegang Saham PT Aviasi Pariwisata Indonesia
(Persero) menyetujui atas rangkaian transaksi yang akan
dilakukan oleh masing-masing perusahsan sehubungan dengan
pembentukan Sub-holding Injourney Aviation Services ("LAS"):
bahwa berdasarkan Pasal 25 ayat 10 Anggaran Dasar Perseroan,
pemegang saham juga dapat mengambil keputusan yang sah
tanpa mengadakan RUPS secara fisik yang mempunyai kekuatan
mengikat yang sama dengan keputusan yang diambil secara sah
dalam RUPS, dengan ketentuan semua pemegang saham
memberikan persetujuan mengenai usul yang diajukan secara
tertulis serta menandatangani persetujuan tersebut:
9. bahwa.../3
Page 6 OCR 0.932
Mengingat
Memperhatikan
-3-
. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf e, dan huruf f di atas, maka
perlu menetapkan Keputusan Para Pemegang Saham
PT Angkasa Pura II sehubungan dengan pembentukan Sub-
holding Injourney Aviation Services ("IAS"),
. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha
Milik Negara sebagaimana telah diubah melalui Undang-undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6841):
. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang
(UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022
tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841):
. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor
PER-02/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan
Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara,
. Anggaran Dasar PT Angkasa Pura II sebagaimana dituangkan
dalam Akta Notaris Silvia Abbas Sudrajat, S.H., Sp.N., Nomor 38
tanggal 18 November 2008 yang telah disetujui dan ditetapkan
dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Nomor AHU-98879AH.01.02 Tahun 2008 Tanggal
22 Desember 2008 (Berita Negara RI Tahun 2009 Nomor 10,
Tambahan Berita Negara RI Nomor 3214) dan perubahannya.
. Surat Kuasa Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara kepada
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Aviasi Pariwisata Indonesia
Selaku Pemegang Saham Seri B Terbanyak PT Angkasa Pura II
Nomor SKK-46/MBU/06/2022 tanggal 27 Juni 2022:
. Surat Dewan Komisaris PT Angkasa Pura II Nomor:
C0.15,03/00/11/2023/0367 tanggal 16 November 2023 perihal
Tanggapan Tertulis Dewan Komisaris terkait Persetujuan:
1. Pengalihan Saham Milk PT Angkasa Pura II di grup
PT Angkasa Pura Solusi kepada PT Angkasa Pura Kargo:
2. Pengalihan Saham Milik PT Angkasa Pura II di PT Angkasa
Pura Propertindo kepada PT Angkasa Pura Kargo:
3. Pengalihan Saham Milik PT Angkasa Pura II di PT Gapura
Angkasa kepada PT Angkasa Pura Kargo:
4. Penyertaan Modal PT Angkasa Pura II dan Penerbitan Saham
Baru serta Perubahan Struktur Permodalan di PT Angkasa
Pura Kargo termasuk Pembelian Saham Koperasi Karyawan
PT Angkasa Pura II (Persero) Satya Ardhia di PT Angkasa
Pura Kargo,
5. Perubahan Klasifikasi Saham PT Angkasa Pura Kargo:
6. Pengalihan.../4
Page 7 OCR 0.917
Menetapkan
4
6, Pengalihan Piutang Milik PT AP II Terhadap PT Gapura
Angkasa kepada PT Angkasa Pura Kargo:
7. Pelepasan Penyertaan Modal PT Angkasa Pura II pada
PT Angkasa Pura Kargo, PT Angkasa Pura Propertindo,
PT Gapura Angkasa dan PT Angkasa Pura Solusi beserta
Anak Perusahaannya:
Sehubungan Dengan Penyesuaian Tahapan Transaksi
Pembentukan Sub Holding Layanan Aviasi dan Kargofinjoumey
Aviation Services (IAS):
- Surat Direksi — PT Angkasa Pura II Nomor:
15.03.01/00/11/2023/10386 tanggal 22 November 2023 perihal
Permohonan Persetujuan terkait:
1. Pengalihan Saham Milik PT Angkasa Pura II di grup
PT Angkasa Pura Solusi kepada PT Angkasa Pura Kargo,
2. Pengalihan Saham Milik PT Angkasa Pura II di PT Angkasa
Pura Propertindo kepada PT Angkasa Pura Kargo:
3. Pengalihan Saham Milik PT Angkasa Pura II di PT Gapura
Angkasa kepada PT Angkasa Pura Kargo:
4. Penyertaan Modal PT Angkasa Pura II dan Penerbitan Saham
Baru serta Perubahan Struktur Permodalan di PT Angkasa
Pura Kargo termasuk Pembelian Saham Koperasi Karyawan
PT Angkasa Pura II (Persero) Satya Ardhia di PT Angkasa
Pura Kargo,
5. Perubahan Klasifikasi Saham PT Angkasa Pura Kargo,
6. Pengalihan Piutang Milik TP AP II Terhadap PT Gapura
Angkasa kepada PT Angkasa Pura Kargo:
7. Pelepasan Penyertaan Modal PT Angkasa Pura II pada
PT Angkasa Pura Kargo, PT Angkasa Pura Propertindo,
PT Gapura Angkasa dan PT Angkasa Pura Solusi beserta
Anak Perusahaannya:
Sehubungan Dengan Penyesuaian Tahapan Transaksi
Pembentukan Sub-Holding Layanan Aviasi dan Kargo/Injourney
Aviation Services (IAS):
. Surat Direksi PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) Nomor
INJ.01,04/23/10/2023/A.1693 tanggal 25 Oktober 2023 perihal
Permohonan Persetujuan Dalam Rangka Pembentukan
Subholding Layanan Penerbangan dan Kargo:
- Surat Direksi PT Angkasa Pura Kargo Nomor
APK.08.01/20/11/2023/A.2019 tanggal 23 November 2023 perihal
Penyampaian Informasi terkait Penggunaan Istilah Klasifikasi
Saham, dan
Surat Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia
Nomor $-645/MBU/12/2023 tanggal 15 Desember 2023 perihal
Persetujuan Pembentukan Sub-Holding Injourney Aviation
Services ("IAS"):
MEMUTUSKAN:
KEPUTUSAN PARA PEMEGANG SAHAM PT ANGKASA PURA
II TENTANG PERSETUJUAN AKSI KORPORASI DALAM
RANGKA PEMBENTUKAN SUB-HOLDING INJOURNEY
AVIATION SERVICES.
KESATU...I5
Page 8 OCR 0.918
-5- KESATU : Menyetujui PT Angkasa Pura II (AP II) melakukan pengambilalihan kepemilikan saham Koperasi Karyawan PT Angkasa Pura II (Persero) Satya Ardhia pada PT Angkasa Pura Kargo (APK) dengan membeli sebanyak 100 lembar saham dengan harga Rp263.750.919,00, KEDUA Menyetujui AP II melakukan penyertaan modal ke dalam saham PT Angkasa Pura Kargo (APK) dalam bentuk non tunai yang masing-masing berasal dari: a. Pengalihan seluruh kepemilikan saham AP II pada PT Angkasa Pura Solusi (APSol) sebanyak 467.539 lembar saham dengan nilai wajar dari penilai independen. b. Pengalihan seluruh kepemilikan saham AP Il pada (APPro) sebanyak 149.900 lembar saham dengan nilai wajar dari penilai independen. c. Pengalihan seluruh kepemilikan saham AP II pada PT Gapura Angkasa (Gapura) sebanyak 1.291.000 lembar saham dengan nilai wajar dari penilai independen. KETIGA 1 Apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan di dalam Keputusan ini, maka akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya, KEEMPAT 1 Keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan, Ditetapkan di Jakarta, 20 Desember 2023 DIREKTUR UTAMA DIREKTUR UTAMA PERUSAHAAN PERSEROAN PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT AVIASI PARIWISATA (PERSERO) INDONESIA PT AVIASI PARIWISATA INDONESIA SELAKU KUASA PEMEGANG SAHAM SELAKU PEMEGANG SAHAM SERI B SERI A DWIWARNA PT ANGKASA PT ANGKASA PURA II PURA II IDAKX73807904: Y Y OSKARIA: Tembusan Yth.: 1. Wakil Menteri BUMN: 2. Sekretaris Kementerian BUMN: 3. Dewan Komisaris PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero): 4. Direksi PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero): 5, Dewan Komisaris PT Angkasa Pura Il: 6. Direksi PT Angkasa Pura II.
Page 9 OCR 0.940
KEPUTUSAN RAPAT PARA PEMEGANG SAHAM PT ANGKASA PURA II NOMOR: KEP.INJ.08.03.01/23/12/2023/A.0090 TENTANG PERSETUJUAN AKSI KORPORASI DALAM RANGKA PEMBENTUKAN SUB-HOLDING Menimbang INJOURNEY AVIATION SERVICES Ha. bahwa dalam rangka penataan portofolio grup agar tercipta ekosistem pariwisata yang terintegrasi dan lebih optimal, PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) selaku holding pariwisata pendukung perlu melakukan optimalisasi tuang lingkup bisnis dan portofolio yang saat ini masih terdapat tumpang tindih pada anak perusahaan PT Angkasa Pura | dan PT Angkasa Pura II, terutama dalam hal perannya dalam mendukung bisnis layanan penerbangan dan kargo (aviation services): b, bahwa berdasarkan Surat Direksi PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) — Nomor INJ.01.04/23/10/2023/A.1693 tanggal 25 Oktober 2023 perihal Permohonan Persetujuan Dalam Rangka Pembentukan Subholding Layanan Penerbangan dan Kargo, PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) telah mengajukan permohonan persetujuan kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara atas rangkaian transaksi yang akan dilakukan oleh PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) dan masing-masing perusahaan dalam klaster layanan penerbangan dan kargo, sesuai dengan tahapan transaksi: Cc. bahwa berdasarkan Surat Dewan Komisaris PT Angkasa Pura II Nomor: CO.15.03/00/11/2023/0367 tanggal 16 November 2023 perihal Tanggapan Tertulis Dewan Komisaris terkait Persetujuan: 1. Pengalihan Saham Milik PT Angkasa Pura Il di grup PT Angkasa Pura Solusi kepada PT Angkasa Pura Kargo: 2. Pengalihan Saham Milik PT Angkasa Pura II di PT Angkasa Pura Propertindo kepada PT Angkasa Pura Kargo: 3. Pengalihan Saham Milik PT Angkasa Pura II di PT Gapura Angkasa kepada PT Angkasa Pura Kargo: 4. Penyertaan Modal PT Angkasa Pura II dan Penerbitan Saham Baru serta Perubahan Struktur Permodalan di PT Angkasa Pura Kargo termasuk Pembelian Saham Koperasi Karyawan PT Angkasa Pura II (Persero) Satya Ardhia di PT Angkasa Pura Kargo: 5. Perubahan Klasifikasi Saham PT Angkasa Pura Kargo: 6. Pengalihan Piutang Milik PT AP II Terhadap PT Gapura Angkasa kepada PT Angkasa Pura Kargo: 7. Pelepasan Penyertaan Modal PT Angkasa Pura II pada PT Angkasa Pura Kargo, PT Angkasa Pura Propertindo, PT Gapura Angkasa dan PT Angkasa Pura Solusi beserta Anak Perusahaannya: Sehubungan.../2
Page 10 OCR 0.934
22
Sehubungan Dengan Penyesuaian Tahapan Transaksi
Pembentukan Sub Holding Layanan Aviasi dan Kargo/Injourney
Aviation Services (IAS), Dewan Komisaris PT Angkasa Pura II
telah memberikan persetujuan terhadap aksi korporasi yang akan
dilakukan oleh Direksi PT Angkasa Pura II untuk menjalankan
transaksi tahapan | dan tahapan II pembentukan IAS:
. bahwa berdasarkan Surat Direksi PT Angkasa Pura II Nomor:
15.03.01/00/11/2023/10386 tanggal 22 November 2023 perihal
Permohonan Persetujuan terkait:
1. Pengalihan Saham Milik PT Angkasa Pura Il di grup
PT Angkasa Pura Solusi kepada PT Angkasa Pura Kargo:
2. Pengalihan Saham Milik PT Angkasa Pura II di PT Angkasa
Pura Propertindo kepada PT Angkasa Pura Kargo:
3. Pengalihan Saham Milik PT Angkasa Pura II di PT Gapura
Angkasa kepada PT Angkasa Pura Kargo:
4. Penyertaan Modal PT Angkasa Pura II dan Penerbitan Saham
Baru serta Perubahan Struktur Permodalan di PT Angkasa
Pura Kargo termasuk Pembelian Saham Koperasi Karyawan
PT Angkasa Pura II (Persero) Satya Ardhia di PT Angkasa
Pura Kargo,
5. Perubahan Klasifikasi Saham PT Angkasa Pura Kargo:
6. Pengalihan Piutang Milik PT AP II Terhadap PT Gapura
Angkasa kepada PT Angkasa Pura Kargo,
7. Pelepasan Penyertaan Modal PT Angkasa Pura II pada
PT Angkasa Pura Kargo, PT Angkasa Pura Propertindo,
PT Gapura Angkasa dan PT Angkasa Pura Solusi beserta
Anak Perusahaannya:
Sehubungan Dengan Penyesuaian Tahapan Transaksi
Pembentukan Sub Holding Layanan Aviasi dan Kargo'Injoumney
Aviation Services (IAS), PT Angkasa Pura II telah mengajukan
permohonan persetujuan kepada Menteri Badan Usaha Milik
Negara dan PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) selaku Para
Pemegang Saham atas rangkaian transaksi yang akan dilakukan
Oleh PT Angkasa Pura II dan masing-masing perusahaan dalam
klaster layanan penerbangan dan kargo,
. bahwa berdasarkan Surat Menteri Badan Usaha Milik Negara
Nomor S-645/MBU/12/2023 tanggal 15 Desember 2023 perihal
Persetujuan Pembentukan Sub-Holding Injourney Aviation
Services ("IAS"), Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku
Pemegang Saham Seri A Dwiwarna PT Angkasa Pura II,
Pemegang Saham Seri A Dwiwarna PT Angkasa Pura | serta
Rapat Umum Pemegang Saham PT Aviasi Pariwisata Indonesia
(Persero) menyetujui atas rangkaian transaksi yang akan
dilakukan oleh masing-masing perusahaan sehubungan dengan
pembentukan Sub-holding Injourney Aviation Services ("LAS"):
bahwa berdasarkan Pasal 25 ayat 10 Anggaran Dasar Perseroan,
pemegang saham juga dapat mengambil keputusan yang sah
tanpa mengadakan RUPS secara fisik yang mempunyai kekuatan
mengikat yang sama dengan keputusan yang diambil secara sah
dalam RUPS, dengan ketentuan semua pemegang saham
memberikan persetujuan mengenai usul yang diajukan secara
tertulis serta menandatangani persetujuan tersebut:
9. bahwa.../3
Page 11 OCR 0.934
Mengingat
Memperhatikan
3
. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf e, dan huruf f di atas, maka
perlu menetapkan Keputusan Para Pemegang Saham
PT Angkasa Pura II sehubungan dengan pembentukan Sub-
holding Injourney Aviation Services ("TAS"),
. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha
Milik Negara sebagaimana telah diubah melalui Undang-undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6841):
. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang
(UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022
tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841):
. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor
PER-02/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan
Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara:
. Anggaran Dasar PT Angkasa Pura II sebagaimana dituangkan
dalam Akta Notaris Silvia Abbas Sudrajat, S.H., Sp.N., Nomor 38
tanggal 18 November 2008 yang telah disetujui dan ditetapkan
dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Nomor AHU-98879.AH.01,02 — Tahun 2008 Tanggal
22 Desember 2008 (Berita Negara RI Tahun 2009 Nomor 10,
Tambahan Berita Negara RI Nomor 3214) dan perubahannya.
. Surat Kuasa Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara kepada
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Aviasi Pariwisata Indonesia
Selaku Pemegang Saham Seri 8 Terbanyak PT Angkasa Pura II
Nomor SKK-46/MBU/06/2022 tanggal 27 Juni 2022:
. Surat Dewan Komisaris PT Angkasa Pura II Nomor:
CO.15.03/00/11/2023/0367 tanggal 16 November 2023 perihal
Tanggapan Tertulis Dewan Komisaris terkait Persetujuan:
1. Pengalihan Saham Milik PT Angkasa Pura II di grup
PT Angkasa Pura Solusi kepada PT Angkasa Pura Kargo,
2. Pengalihan Saham Milik PT Angkasa Pura II di PT Angkasa
Pura Propertindo kepada PT Angkasa Pura Kargo,
3, Pengalihan Saham Milik PT Angkasa Pura II di PT Gapura
Angkasa kepada PT Angkasa Pura Kargo:
4. Penyertaan Modal PT Angkasa Pura II dan Penerbitan Saham
Baru serta Perubahan Struktur Permodalan di PT Angkasa
Pura Kargo termasuk Pembelian Saham Koperasi Karyawan
PT Angkasa Pura II (Persero) Satya Ardhia di PT Angkasa
Pura Kargo,
5. Perubahan Klasifikasi Saham PT Angkasa Pura Kargo:
6. Pengalihan.../4
Page 12 OCR 0.914
Menetapkan
2
6. Pengalihan Piutang Milik PT AP II Terhadap PT Gapura
Angkasa kepada PT Angkasa Pura Kargo,
7, Pelepasan Penyertaan Modal PT Angkasa Pura II pada
PT Angkasa Pura Kargo, PT Angkasa Pura Propertindo,
PT Gapura Angkasa dan PT Angkasa Pura Solusi beserta
Anak Perusahaannya:
Sehubungan Dengan Penyesuaian Tahapan Transaksi
Pembentukan Sub Holding Layanan Aviasi dan Kargolnjourney
Aviation Services (IAS):
, Surat Direksi PT Angkasa Pura” II” Nomor:
15.03.01/00/11/2023/10386 tanggal 22 November 2023 perihal
Permohonan Persetujuan terkait:
1. Pengalihan Saham Milik PT Angkasa Pura II di grup
PT Angkasa Pura Solusi kepada PT Angkasa Pura Kargo:
2. Pengalihan Saham Milik PT Angkasa Pura II di PT Angkasa
Pura Propertindo kepada PT Angkasa Pura Kargo:
3. Pengalihan Saham Milik PT Angkasa Pura || di PT Gapura
Angkasa kepada PT Angkasa Pura Kargo:
4. Penyertaan Modal PT Angkasa Pura II dan Penerbitan Saham
Baru serta Perubahan Struktur Permodalan di PT Angkasa
Pura Kargo termasuk Pembelian Saham Koperasi Karyawan
PT Angkasa Pura II (Persero) Satya Ardhia di PT Angkasa
Pura Kargo,
5. Perubahan Klasifikasi Saham PT Angkasa Pura Kargo:
6. Pengalihan Piutang Milik TP AP II Terhadap PT Gapura
Angkasa kepada PT Angkasa Pura Kargo:
7. Pelepasan Penyertaan Modal PT Angkasa Pura II pada
PT Angkasa Pura Kargo, PT Angkasa Pura Propertindo,
PT Gapura Angkasa dan PT Angkasa Pura Solusi beserta
Anak Perusahaannya,
Sehubungan Dengan Penyesuaian Tahapan Transaksi
Pembentukan Sub-Holding Layanan Aviasi dan Kargo/Injourney
Aviation Services (IAS),
. Surat Direksi PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) Nomor
INJ.01,04/23/10/2023/A.1693 tanggal 25 Oktober 2023 perihal
Permohonan Persetujuan Dalam Rangka Pembentukan
Subholding Layanan Penerbangan dan Kargo:
. Surat Direksi PT Angkasa Pura Kargo — Nomor:
APK.08.01/20/11/2023/A.2019 tanggal 23 November 2023 perihal
Penyampaian Informasi terkait Penggunaan Istilah Klasifikasi
Saham, dan
Surat Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia
Nomor S-645/MBU/12/2023 tanggal 15 Desember 2023 perihal
Persetujuan Pembentukan Sub-Holding Injourney Aviation
Services ("IAS"),
MEMUTUSKAN:
KEPUTUSAN PARA PEMEGANG SAHAM PT ANGKASA PURA
1 TENTANG PERSETUJUAN AKSI KORPORASI DALAM
RANGKA PEMBENTUKAN SUB-HOLDING INJOURNEY
AVIATION SERVICES.
KESATU.../5
Page 13 OCR 0.925
-5- KESATU : Menyetujui PT Angkasa Pura II (AP II) melakukan pengambilalihan kepemilikan saham Koperasi Karyawan PT Angkasa Pura II (Persero) Satya Ardhia pada PT Angkasa Pura Kargo (APK) dengan membeli sebanyak 100 lembar saham dengan harga Rp263.750.919,00. KEDUA Menyetujui AP II melakukan penyertaan modal ke dalam saham PT Angkasa Pura Kargo (APK) dalam bentuk non tunai yang masing-masing berasal dari: a. Pengalihan seluruh kepemilikan saham AP Il pada PT Angkasa Pura Solusi (APSol) sebanyak 467.539 lembar saham dengan nilai wajar dari penilai independen. b. Pengalihan seluruh kepemilikan saham AP II pada (APPro) sebanyak 149.900 lembar saham dengan nilai wajar dari penilai independen. c. Pengalihan seluruh kepemilikan saham AP II pada PT Gapura Angkasa (Gapura) sebanyak 1.291.000 lembar saham dengan nilai wajar dari penilai independen. KETIGA 1 Apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan di dalam Keputusan ini, maka akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya. KEEMPAT 1 Keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta, 20 Desember 2023 DIREKTUR UTAMA DIREKTUR UTAMA PERUSAHAAN PERSEROAN PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT AVIASI PARIWISATA (PERSERO) INDONESIA PT AVIASI PARIWISATA INDONESIA SELAKU KUASA PEMEGANG SAHAM SELAKU PEMEGANG SAHAM SERI B SERI A DWIWARNA PT ANGKASA PT ANGKASA PURA II PURA II ONY OSKARIA Yg, Any Tembusan Yth,: DMKPNA Wakil Menteri BUMN: Sekretaris Kementerian BUMN: Dewan Komisaris PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero): Direksi PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero): Dewan Komisaris PT Angkasa Pura II: Direksi PT Angkasa Pura II.
Page 14 OCR 0.936
KEPUTUSAN RAPAT PARA PEMEGANG SAHAM PT ANGKASA PURA II NOMOR: KEP,INJ.08.03.01/23/12/2023/A.0090 TENTANG PERSETUJUAN AKSI KORPORASI DALAM RANGKA PEMBENTUKAN SUB-HOLDING Menimbang INJOURNEY AVIATION SERVICES ! &@. bahwa dalam rangka penataan portofolio grup agar tercipta ekosistem pariwisata yang terintegrasi dan lebih Optimal, PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) selaku holding pariwisata pendukung perlu melakukan optimalisasi ruang lingkup bisnis dan portofolio yang saat ini masih terdapat tumpang tindih pada anak perusahaan PT Angkasa Pura | dan PT Angkasa Pura II, terutama dalam hal perannya dalam mendukung bisnis layanan penerbangan dan kargo (aviation services): . bahwa berdasarkan Surat Direksi PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) Nomor — INJ.01.04/23/10/2023/A.1693 tanggal 25 Oktober 2023 perihal Permohonan Persetujuan Dalam Rangka Pembentukan Subholding Layanan Penerbangan dan Kargo, PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) telah mengajukan permohonan persetujuan kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara atas rangkaian transaksi yang akan dilakukan oleh PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) dan masing-masing perusahaan dalam klaster layanan penerbangan dan kargo, sesuai dengan tahapan transaksi: bahwa berdasarkan Surat Dewan Komisaris PT Angkasa Pura II Nomor: CO.15.03/00/11/2023/0367 tanggal 16 November 2023 perihal Tanggapan Tertulis Dewan Komisaris terkait Persetujuan: 1. Pengalihan Saham Milik PT Angkasa Pura II di grup PT Angkasa Pura Solusi kepada PT Angkasa Pura Kargo: 2. Pengalihan Saham Milik PT Angkasa Pura II di PT Angkasa Pura Propertindo kepada PT Angkasa Pura Kargo: 3. Pengalihan Saham Milik PT Angkasa Pura II di PT Gapura Angkasa kepada PT Angkasa Pura Kargo: 4. Penyertaan Modal PT Angkasa Pura II dan Penerbitan Saham Baru serta Perubahan Struktur Permodalan di PT Angkasa Pura Kargo termasuk Pembelian Saham Koperasi Karyawan PT Angkasa Pura II (Persero) Satya Ardhia di PT Angkasa Pura Kargo: Perubahan Klasifikasi Saham PT Angkasa Pura Kargo: 6. Pengalihan Piutang Milik PT AP II Terhadap PT Gapura Angkasa kepada PT Angkasa Pura Kargo: 7. Pelepasan Penyertaan Modal PT Angkasa Pura II pada PT Angkasa Pura Kargo, PT Angkasa Pura Propertindo, PT Gapura Angkasa dan PT Angkasa Pura Solusi beserta Anak Perusahaannya: » Sehubungan.../2
Page 15 OCR 0.934
1
Sehubungan Dengan Penyesuaian Tahapan Transaksi
Pembentukan Sub Holding Layanan Aviasi dan Kargolinjourney
Aviation Services (IAS), Dewan Komisaris PT Angkasa Pura II
telah memberikan persetujuan terhadap aksi korporasi yang akan
dilakukan oleh Direksi PT Angkasa Pura || untuk menjalankan
transaksi tahapan | dan tahapan II pembentukan IAS,
. bahwa berdasarkan Surat Direksi PT Angkasa Pura II Nomor:
15.03.01/00/11/2023/10386 tanggal 22 November 2023 perihal
Permohonan Persetujuan terkait:
1. Pengalihan Saham Milik PT Angkasa Pura II di grup
PT Angkasa Pura Solusi kepada PT Angkasa Pura Kargo:
2. Pengalihan Saham Milik PT Angkasa Pura II di PT Angkasa
Pura Propertindo kepada PT Angkasa Pura Kargo:
3. Pengalihan Saham Milik PT Angkasa Pura II di PT Gapura
Angkasa kepada PT Angkasa Pura Kargo:
4, Penyertaan Modal PT Angkasa Pura II dan Penerbitan Saham
Baru serta Perubahan Struktur Permodalan di PT Angkasa
Pura Kargo termasuk Pembelian Saham Koperasi Karyawan
PT Angkasa Pura II (Persero) Satya Ardhia di PT Angkasa
Pura Kargo:
5. Perubahan Klasifikasi Saham PT Angkasa Pura Kargo:
6. Pengalihan Piutang Milik PT AP Il Terhadap PT Gapura
Angkasa kepada PT Angkasa Pura Kargo:
7. Pelepasan Penyertaan Modal PT Angkasa Pura Il pada
PT Angkasa Pura Kargo, PT Angkasa Pura Propertindo,
PT Gapura Angkasa dan PT Angkasa Pura Solusi beserta
Anak Perusahaannya:
Sehubungan Dengan Penyesuaian Tahapan Transaksi
Pembentukan Sub Holding Layanan Aviasi dan Kargo/Injourney
Aviation Services (IAS), PT Angkasa Pura II telah mengajukan
permohonan persetujuan kepada Menteri Badan Usaha Milik
Negara dan PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) selaku Para
Pemegang Saham atas rangkaian transaksi yang akan dilakukan
oleh PT Angkasa Pura II dan masing-masing perusahaan dalam
klaster layanan penerbangan dan kargo:
. bahwa berdasarkan Surat Menteri Badan Usaha Milik Negara
Nomor S-645/MBU/12/2023 tanggal 15 Desember 2023 perihal
Persetujuan Pembentukan Sub-Holding Injoumey Aviation
Services (IAS"), Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku
Pemegang Saham Seri A Dwiwarna PT Angkasa Pura II,
Pemegang Saham Seri A Dwiwarna PT Angkasa Pura | serta
Rapat Umum Pemegang Saham PT Aviasi Pariwisata Indonesia
(Persero) menyetujui atas rangkaian transaksi yang akan
dilakukan oleh masing-masing perusahaan sehubungan dengan
pembentukan Sub-holding Injourney Aviation Services ("LAS"):
bahwa berdasarkan Pasal 25 ayat 10 Anggaran Dasar Perseroan,
pemegang saham juga dapat mengambil keputusan yang sah
tanpa mengadakan RUPS secara fisik yang mempunyai kekuatan
mengikat yang sama dengan keputusan yang diambil secara sah
dalam RUPS, dengan ketentuan semua pemegang saham
memberikan persetujuan mengenai usul yang diajukan secara
tertulis serta menandatangani persetujuan tersebut:
9. bahwa.../3
Page 16 OCR 0.933
Mengingat
Memperhatikan
&
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf e, dan huruf fdi atas, maka
perlu menetapkan Keputusan Para Pemegang Saham
PT Angkasa Pura II sehubungan dengan pembentukan Sub-
holding Injourney Aviation Services ("TAS"),
. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha
Milik Negara sebagaimana telah diubah melalui Undang-undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6841):
. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang
(UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022
tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841),
. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor
PER-02/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan
Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara:
. Anggaran Dasar PT Angkasa Pura Il sebagaimana dituangkan
dalam Akta Notaris Silvia Abbas Sudrajat, S.H., Sp.N., Nomor 38
tanggal 18 November 2008 yang telah disetujui dan ditetapkan
dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Nomor AHU-98879.AH.01.02 Tahun 2008 Tanggal
22 Desember 2008 (Berita Negara RI Tahun 2009 Nomor 10,
Tambahan Berita Negara RI Nomor 3214) dan perubahannya.
. Surat Kuasa Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara kepada
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Aviasi Pariwisata Indonesia
Selaku Pemegang Saham Seri 8 Terbanyak PT Angkasa Pura II
Nomor SKK-46/MBU/06/2022 tanggal 27 Juni 2022:
. Surat Dewan Komisaris PT Angkasa Pura Il Nomor
C0.15.03/00/11/2023/0367 tanggal 16 November 2023 perihal
Tanggapan Tertulis Dewan Komisaris terkait Persetujuan:
1. Pengalihan Saham Milik PT Angkasa Pura II di grup
PT Angkasa Pura Solusi kepada PT Angkasa Pura Kargo:
2. Pengalihan Saham Milik PT Angkasa Pura II di PT Angkasa
Pura Propertindo kepada PT Angkasa Pura Kargo:
3. Pengalihan Saham Milik PT Angkasa Pura II di PT Gapura
Angkasa kepada PT Angkasa Pura Kargo:
4, Penyertaan Modal PT Angkasa Pura II dan Penerbitan Saham
Baru serta Perubahan Struktur Permodalan di PT Angkasa
Pura Kargo termasuk Pembelian Saham Koperasi Karyawan
PT Angkasa Pura II (Persero) Satya Ardhia di PT Angkasa
Pura Kargo:
5. Perubahan Klasifikasi Saham PT Angkasa Pura Kargo:
6. Pengalihan.../4
Page 17 OCR 0.909
Menetapkan
A-
6. Pengalihan Piutang Milik PT AP II Terhadap PT Gapura
Angkasa kepada PT Angkasa Pura Kargo:
7. Pelepasan Penyertaan Modal PT Angkasa Pura II pada
PT Angkasa Pura Kargo, PT Angkasa Pura Propertindo,
PT Gapura Angkasa dan PT Angkasa Pura Solusi beserta
Anak Perusahaannya:
Sehubungan Dengan Penyesuaian Tahapan Transaksi
Pembentukan Sub Holding Layanan Aviasi dan Kargo/injourney
Aviation Services (IAS),
. Surat Direksi — PT Angkasa Pura” II Nomor:
15.03.01/00/11/2023/10386 tanggal 22 November 2023 perihal
Permohonan Persetujuan terkait:
1. Pengalihan Saham Milik PT Angkasa Pura II di grup
PT Angkasa Pura Solusi kepada PT Angkasa Pura Kargo:
2. Pengalihan Saham Milik PT Angkasa Pura II di PT Angkasa
Pura Propertindo kepada PT Angkasa Pura Kargo:
3. Pengalihan Saham Milik PT Angkasa Pura II di PT Gapura
Angkasa kepada PT Angkasa Pura Kargo:
4. Penyertaan Modal PT Angkasa Pura II dan Penerbitan Saham
Baru serta Perubahan Struktur Permodalan di PT Angkasa
Pura Kargo termasuk Pembelian Saham Koperasi Karyawan
PT Angkasa Pura II (Persero) Satya Ardhia di PT Angkasa
Pura Kargo:
Perubahan Klasifikasi Saham PT Angkasa Pura Kargo:
Pengalihan Piutang Milik TP AP II Terhadap PT Gapura
Angkasa kepada PT Angkasa Pura Kargo:
7. Pelepasan Penyertaan Modal PT Angkasa Pura II pada
PT Angkasa Pura Kargo, PT Angkasa Pura Propertindo,
PT Gapura Angkasa dan PT Angkasa Pura Solusi beserta
Anak Perusahaannya,
Sehubungan Dengan Penyesuaian Tahapan Transaksi
Pembentukan Sub-Holding Layanan Aviasi dan Kargo/njoumey
Aviation Services (IAS):
2
. Surat Direksi PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) Nomor
INJ.01.04/23/10/2023/A.1693 tanggal 25 Oktober 2023 perihal
Permohonan Persetujuan Dalam Rangka Pembentukan
Subholding Layanan Penerbangan dan Kargo:
. Surat Direksi PT Angkasa Pura Kargo Nomor:
APK.08.01/20/11/2023/A.2019 tanggal 23 November 2023 perihal
Penyampaian Informasi terkait Penggunaan Istilah Klasifikasi
Saham: dan
Surat Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia
Nomor S-645/MBU/12/2023 tanggal 15 Desember 2023 perihal
Persetujuan Pembentukan Sub-Holding Injourney Aviation
Services ("AS"),
MEMUTUSKAN:
KEPUTUSAN PARA PEMEGANG SAHAM PT ANGKASA PURA
I| TENTANG PERSETUJUAN AKSI KORPORASI DALAM
RANGKA PEMBENTUKAN SUB-HOLDING INJOURNEY
AVIATION SERVICES.
KESATU.../5
Page 18 OCR 0.924
1-2 KESATU 1 Menyetujul PT Angkasa Pura II (AP II) melakukan pengambilalihan kepemilikan saham Koperasi Karyawan PT Angkasa Pura II (Persero) Satya Ardhia pada PT Angkasa Pura Kargo (APK) dengan membeli sebanyak 100 lembar saham dengan harga Rp263.750.919,00. KEDUA Menyetujui AP II melakukan penyertaan modal ke dalam saham PT Angkasa Pura Kargo (APK) dalam bentuk non tunai yang masing-masing berasal dari: a. Pengalihan seluruh kepemilikan saham AP II pada PT Angkasa Pura Solusi (APSol) sebanyak 467,539 lembar saham dengan nilai wajar dari penilai independen. b. Pengalihan seluruh kepemilikan saham AP II pada (APPro) sebanyak 149.900 lembar saham dengan nilai wajar dari penilai independen. c. Pengalihan seluruh kepemilikan saham AP II pada PT Gapura Angkasa (Gapura) sebanyak 1.291.000 lembar saham dengan nilai wajar dari penilai independen. KETIGA : Apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan di dalam Keputusan ini, maka akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya. KEEMPAT ! Keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta, 20 Desember 2023 DIREKTUR UTAMA DIREKTUR UTAMA PERUSAHAAN PERSEROAN PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT AVIASI PARIWISATA (PERSERO) INDONESIA PT AVIASI PARIWISATA INDONESIA SELAKU KUASA PEMEGANG SAHAM SELAKU PEMEGANG SAHAM SERI 8 SERI A DWIWARNA PT ANGKASA PT ANGKASA PURA II PURA II ONY OSi Wakil Menteri BUMN: Sekretaris Kementerian BUMN: DOLKONA Dewan Komisaris PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero): Direksi PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero): Dewan Komisaris PT Angkasa Pura II: Direksi PT Angkasa Pura II.
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
1660 ms
13 Sep 2026 17:17
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL_FACT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}