Skip to content
Back to announcement

20231229_APIA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31563293_lamp5.pdf

Asset transaction Needs review APIA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 18

Page 1 OCR 0.912
Injsurney

Awiation und Tourise

Jakarta, 20 Desember 2023

Nomor : INJ.01.04/23/12/2023/A.0071

Lampiran ! 1 Berkas

Perihal : Penyampaian Keputusan Para Pemegang Saham PT Angkasa Pura II
terkait Pembentukan Sub-Holding Injourney Aviation Services

Ke th.:

PLT, DIREKTUR UTAMA

PT ANGKASA PURA II

di-

TEMPAT

Dengan Hormat,

Merujuk kepada:

1. Surat Dewan Komisaris PT Angkasa Pura II Nomor: C0.15.03/00/11/2023/0367 tanggal

16 November 2023 perihal Tanggapan Tertulis Dewan Komisaris terkait Persetujuan:

a. Pengalihan Saham Milik PT Angkasa Pura II di grup PT Angkasa Pura Solusi kepada
PT Angkasa Pura Kargo:

b. Pengalihan Saham Milik PT Angkasa Pura II di PT Angkasa Pura Propertindo kepada
PT Angkasa Pura Kargo:

Cc. Pengalihan Saham Milik PT Angkasa Pura II di PT Gapura Angkasa kepada
PT Angkasa Pura Kargo:

d. Penyertaan Modal PT Angkasa Pura II dan Penerbitan Saham Baru serta Perubahan
Struktur Permodalan di PT Angkasa Pura Kargo termasuk Pembelian Saham
Koperasi Karyawan PT Angkasa Pura II (Persero) Satya Ardhia di PT Angkasa Pura
Kargo,

@. Perubahan Klasifikasi Saham PT Angkasa Pura Kargo:

Pengalihan Piutang Milik PT AP II Terhadap PT Gapura Angkasa kepada
PT Angkasa Pura Kargo:
9. Pelepasan Penyertaan Modal PT Angkasa Pura II pada PT Angkasa Pura Kargo,

PT Angkasa Pura Propertindo, PT Gapura Angkasa dan PT Angkasa Pura Solusi

beserta Anak Perusahaannya:

Sehubungan Dengan Penyesuaian Tahapan Transaksi Pembentukan Sub Holding
Layanan Aviasi dan KargolInjourney Aviation Services (IAS)

-

2. Surat Direksi PT Angkasa Pura II Nomor: 15.03.01/00/11/2023/10386 tanggal
22 November 2023 perihal Permohonan Persetujuan terkait:

a. Pengalihan Saham Milik PT Angkasa Pura II di Grup PT Angkasa Pura Solusi kepada
PT Angkasa Pura Kargo:

b. Pengalihan Saham Milik PT Angkasa Pura II di PT Angkasa Pura Propertindo kepada
PT Angkasa Pura Kargo:

c. Pengalihan Saham Milik PT Angkasa Pura II di PT Gapura Angkasa kepada
PT Angkasa Pura Kargo:

PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) 1
Gedung Sarinah Lantai 14

4. MH Thamrin No. #1

Jakarta Pusat 10950, INDONESIA

P :021-20055224
Page 2 OCR 0.936
d. Penyertaan Modal PT Angkasa Pura II dan Penerbitan Saham Baru serta Perubahan
Struktur Permodalan di PT Angkasa Pura Kargo termasuk Pembelian Saham Koperasi
Karyawan PT Angkasa Pura II (Persero) Satya Ardhia di PT Angkasa Pura Kargo:

e. Perubahan Klasifikasi Saham PT Angkasa Pura Kargo:

f. Pengalihan Piutang Milik PT AP II Terhadap PT Gapura Angkasa kepada PT Angkasa
Pura Kargo:

9. Pelepasan Penyertaan Modal PT Angkasa Pura II pada PT Angkasa Pura Kargo,
PT Angkasa Pura Propertindo, PT Gapura Angkasa dan PT Angkasa Pura Solusi
beserta Anak Perusahaannya:

Sehubungan Dengan Penyesuaian Tahapan Transaksi Pembentukan Sub Holding
Layanan Aviasi dan KargolInjourney Aviation Services (IAS):

3. Surat Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor S-645/MBU/12/2023
tanggal 15 Desember 2023 perihal Persetujuan Pembentukan Sub-Holding Injoumey
Aviation Services ("IAS"):

serta memperhatikan Surat Kuasa Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara kepada
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Aviasi Pariwisata Indonesia Selaku Pemegang Saham
Seri B Terbanyak PT Angkasa Pura II Nomor SKK-46/MBU/06/2022 tanggal 27 Juni 2022.

Sehubungan dengan hal-hal sebagaimana tersebut di atas, bersama ini disampaikan
Keputusan Para Pemegang Saham PT Angkasa Pura | Nomor
KEP.INJ.08.03.01/23/12/2023/A.0090 tanggal 20 Desember 2023 tentang Persetujuan Aksi
Korporasi Dalam Rangka Pembentukan Sub-Holding Injourney Aviation Services ("KPPS AP
Il tanggal 20 Desember 2023").

Selanjutnya terkait dengan pelaksanaan Keputusan sebagaimana termaktub dalam KPPS
AP II tanggal 20 Desember 2023 tersebut, Direksi dan Dewan Komisaris AP II agar
memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

a. Memastikan bahwa terbentuknya Subholding Injourney Aviation Services, perusahaan
dapat menjalankan setiap kegiatan operasional dengan lebih baik, akuntabel, kondusif
dan tidak menimbulkan gejolak.

b. Memastikan proses pembentukan Subholding Injourney Aviation Services dan aksi
korporasi lain yang diperlukan (termasuk namun tidak terbatas pada Fase 1 dan Fase 2),
dapat ditindaklanjuti sesual ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta
menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Cc, Direksi dan Dewan Komisaris diminta untuk melakukan monitoring yang ketat, termasuk
mitigasi yang optimal atas risiko-risiko yang dapat muncul dari pembentukan Subholding
Injourney Aviation Services, baik dari aspek legal, aspek operasional dan aspek keuangan
Perusahaan.

d. Aksi korporasi pada Anak Perusahaan sehubungan dengan Pembentukan Sub-holding

Injoumey Aviation Services agar ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan tanggung jawab
yang tertuang pada anggaran dasar masing-masing Anak Perusahaan.

@e. Direksi dan Dewan Komisaris diminta untuk melakukan monitoring yang ketat, termasuk
mitigasi yang optimal atas risiko-risiko yang dapat muncul dari pembentukan Sub-holding
Injourney Aviation Services, baik dari aspek legal, aspek operasional dan aspek keuangan
Perusahaan.

f. Pakta Integritas (Letter of Undertaking) yang ditandatangani oleh Direksi merupakan
bagian yang tidak terpisahkan dari persetujuan.
Page 3 OCR 0.925
9. Memastikan Anggaran Dasar APK diubah untuk mengatur tentang klasifikasi dan
keistimewaan saham khusus terkait pengendalian PT Aviasi Pariwisata Indonesia
(PerseroYInJourney.

h. Direksi diminta untuk mendukung rencana strategis dalam rangka peningkatan value
InJourney Grup untuk memperoleh hasil yang optimal, termasuk penyelesaian tahapan
pembentukan subholding pelayanan penerbangan dan kargo. Pelaksanaan tahapan
selanjutnya agar tetap berpedoman pada prosedur dan ketentuan yang berlaku.

I. Direksi perlu melaporkan pelaksanaan aksi korporasi dimaksud beserta kinerjanya
sebagai bagian dari laporan berkala Perusahaan.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

an. DIREKSI,
DIREKTUR UTAMANga

1

DENY OSKARI.

Tembusan Yth:

1. Dewan Komisaris PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero):
2. Direksi PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero):

3. Dewan Komisaris PT Angkasa Pura II:

4. Direksi PT Angkasa Pura II.
Page 4 OCR 0.940
KEPUTUSAN RAPAT PARA PEMEGANG SAHAM

PT ANGKASA PURA II

NOMOR: KEP.INJ.08.03,01/23/12/2023/A.0090

TENTANG

PERSETUJUAN AKSI KORPORASI DALAM RANGKA PEMBENTUKAN SUB-HOLDING

Menimbang

INJOURNEY AVIATION SERVICES

1 8 bahwa dalam rangka penataan portofolio grup agar tercipta

ekosistem pariwisata yang terintegrasi dan lebih Optimal,
PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) selaku holding
pariwisata pendukung perlu melakukan optimalisasi ruang lingkup
bisnis dan portofolio yang saat ini masih terdapat tumpang tindih
pada anak perusahaan PT Angkasa Pura | dan PT Angkasa Pura
II, terutama dalam hal perannya dalam mendukung bisnis layanan
penerbangan dan kargo (aviation services):

. bahwa berdasarkan Surat Direksi PT Aviasi Pariwisata Indonesia

(Persero) Nomor — INJ.01.04/23/10/2023/A.1893 — tanggal
25 Oktober 2023 perihal Permohonan Persetujuan Dalam Rangka
Pembentukan Subholding Layanan Penerbangan dan Kargo,
PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) telah mengajukan
permohonan persetujuan kepada Menteri Badan Usaha Milik
Negara atas rangkaian transaksi yang akan dilakukan oleh
PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) dan masing-masing
perusahaan dalam klaster layanan penerbangan dan kargo,
sesuai dengan tahapan transaksi:

- bahwa berdasarkan Surat Dewan Komisaris PT Angkasa Pura II

Nomor: CO.15.03/00/11/2023/0367 tanggal 16 November 2023

perihal Tanggapan Tertulis Dewan Komisaris terkait Persetujuan:

1. Pengalihan Saham Milik PT Angkasa Pura II di grup
PT Angkasa Pura Solusi kepada PT Angkasa Pura Kargo,

2. Pengalihan Saham Milik PT Angkasa Pura II di PT Angkasa
Pura Propertindo kepada PT Angkasa Pura Kargo:

3. Pengalihan Saham Milik PT Angkasa Pura II di PT Gapura
Angkasa kepada PT Angkasa Pura Kargo:

4. Penyertaan Modal PT Angkasa Pura II dan Penerbitan Saham

Baru serta Perubahan Struktur Permodalan di PT Angkasa

Pura Kargo termasuk Pembelian Saham Koperasi Karyawan

PT Angkasa Pura II (Persero) Satya Ardhia di PT Angkasa

Pura Kargo,

Perubahan Klasifikasi Saham PT Angkasa Pura Kargo,

6. Pengalihan Piutang Milik PT AP II Terhadap PT Gapura
Angkasa kepada PT Angkasa Pura Kargo:

7. Pelepasan Penyertaan Modal PT Angkasa Pura II pada
PT Angkasa Pura Kargo, PT Angkasa Pura Propertindo,
PT Gapura Angkasa dan PT Angkasa Pura Solusi beserta
Anak Perusahaannya:

—

Sehubungan.../2
Page 5 OCR 0.933
2

Sehubungan Dengan Penyesuaian Tahapan Transaksi
Pembentukan Sub Holding Layanan Aviasi dan Kargo'Injoumey
Aviation Services (IAS), Dewan Komisaris PT Angkasa Pura II
telah memberikan persetujuan terhadap aksi korporasi yang akan
dilakukan oleh Direksi PT Angkasa Pura II untuk menjalankan
transaksi tahapan | dan tahapan II pembentukan IAS:

. bahwa berdasarkan Surat Direksi PT Angkasa Pura II Nomor:
15.03.01/00/11/2023/10386 tanggal 22 November 2023 perihal
Permohonan Persetujuan terkait:

1. Pengalihan Saham Milik PT Angkasa Pura II di grup
PT Angkasa Pura Solusi kepada PT Angkasa Pura Kargo:

2. Pengalihan Saham Milik PT Angkasa Pura II di PT Angkasa
Pura Propertindo kepada PT Angkasa Pura Kargo:

3. Pengalihan Saham Milik PT Angkasa Pura II di PT Gapura
Angkasa kepada PT Angkasa Pura Kargo:

4. Penyertaan Modal PT Angkasa Pura II dan Penerbitan Saham
Baru serta Perubahan Struktur Permodalan di PT Angkasa
Pura Kargo termasuk Pembelian Saham Koperasi Karyawan
PT Angkasa Pura II (Persero) Satya Ardhia di PT Angkasa
Pura Kargo:

5. Perubahan Klasifikasi Saham PT Angkasa Pura Kargo:

6. Pengalihan Piutang Milik PT AP II Terhadap PT Gapura
Angkasa kepada PT Angkasa Pura Kargo:

7. Pelepasan Penyertaan Modal PT Angkasa Pura II pada
PT Angkasa Pura Kargo, PT Angkasa Pura Propertindo,
PT Gapura Angkasa dan PT Angkasa Pura Solusi beserta
Anak Perusahaannya,

Sehubungan Dengan Penyesuaian Tahapan Transaksi

Pembentukan Sub Holding Layanan Aviasi dan Kargo/Injoumey

Aviation Services (IAS), PT Angkasa Pura II telah mengajukan

permohonan persetujuan kepada Menteri Badan Usaha Milik

Negara dan PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) selaku Para

Pemegang Saham atas rangkaian transaksi yang akan dilakukan

oleh PT Angkasa Pura II dan masing-masing perusahaan dalam

klaster layanan penerbangan dan kargo:

. bahwa berdasarkan Surat Menteri Badan Usaha Milik Negara
Nomor S-645/IMBU/12/2023 tanggal 15 Desember 2023 perihal
Persetujuan Pembentukan Sub-Holding Injourney Aviation
Services ("IAS”), Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku
Pemegang Saham Seri A Dwiwarna PT Angkasa Pura II,
Pemegang Saham Seri A Owiwarna PT Angkasa Pura | serta
Rapat Umum Pemegang Saham PT Aviasi Pariwisata Indonesia
(Persero) menyetujui atas rangkaian transaksi yang akan
dilakukan oleh masing-masing perusahsan sehubungan dengan
pembentukan Sub-holding Injourney Aviation Services ("LAS"):

bahwa berdasarkan Pasal 25 ayat 10 Anggaran Dasar Perseroan,
pemegang saham juga dapat mengambil keputusan yang sah
tanpa mengadakan RUPS secara fisik yang mempunyai kekuatan
mengikat yang sama dengan keputusan yang diambil secara sah
dalam RUPS, dengan ketentuan semua pemegang saham
memberikan persetujuan mengenai usul yang diajukan secara
tertulis serta menandatangani persetujuan tersebut:

9. bahwa.../3
Page 6 OCR 0.932
Mengingat

Memperhatikan

-3-

. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam

huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf e, dan huruf f di atas, maka
perlu menetapkan Keputusan Para Pemegang Saham
PT Angkasa Pura II sehubungan dengan pembentukan Sub-
holding Injourney Aviation Services ("IAS"),

. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha

Milik Negara sebagaimana telah diubah melalui Undang-undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6841):

. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan

Terbatas sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang
(UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022
tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841):

. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor

PER-02/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan
Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara,

. Anggaran Dasar PT Angkasa Pura II sebagaimana dituangkan

dalam Akta Notaris Silvia Abbas Sudrajat, S.H., Sp.N., Nomor 38
tanggal 18 November 2008 yang telah disetujui dan ditetapkan
dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Nomor  AHU-98879AH.01.02 Tahun 2008 Tanggal
22 Desember 2008 (Berita Negara RI Tahun 2009 Nomor 10,
Tambahan Berita Negara RI Nomor 3214) dan perubahannya.

. Surat Kuasa Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara kepada

Perusahaan Perseroan (Persero) PT Aviasi Pariwisata Indonesia
Selaku Pemegang Saham Seri B Terbanyak PT Angkasa Pura II
Nomor SKK-46/MBU/06/2022 tanggal 27 Juni 2022:

. Surat Dewan Komisaris PT Angkasa Pura II Nomor:

C0.15,03/00/11/2023/0367 tanggal 16 November 2023 perihal

Tanggapan Tertulis Dewan Komisaris terkait Persetujuan:

1. Pengalihan Saham Milk PT Angkasa Pura II di grup
PT Angkasa Pura Solusi kepada PT Angkasa Pura Kargo:

2. Pengalihan Saham Milik PT Angkasa Pura II di PT Angkasa
Pura Propertindo kepada PT Angkasa Pura Kargo:

3. Pengalihan Saham Milik PT Angkasa Pura II di PT Gapura
Angkasa kepada PT Angkasa Pura Kargo:

4. Penyertaan Modal PT Angkasa Pura II dan Penerbitan Saham
Baru serta Perubahan Struktur Permodalan di PT Angkasa
Pura Kargo termasuk Pembelian Saham Koperasi Karyawan
PT Angkasa Pura II (Persero) Satya Ardhia di PT Angkasa
Pura Kargo,

5. Perubahan Klasifikasi Saham PT Angkasa Pura Kargo:

6. Pengalihan.../4
Page 7 OCR 0.917
Menetapkan

4

6, Pengalihan Piutang Milik PT AP II Terhadap PT Gapura
Angkasa kepada PT Angkasa Pura Kargo:

7. Pelepasan Penyertaan Modal PT Angkasa Pura II pada
PT Angkasa Pura Kargo, PT Angkasa Pura Propertindo,
PT Gapura Angkasa dan PT Angkasa Pura Solusi beserta
Anak Perusahaannya:

Sehubungan Dengan Penyesuaian Tahapan Transaksi

Pembentukan Sub Holding Layanan Aviasi dan Kargofinjoumey

Aviation Services (IAS):

- Surat Direksi — PT Angkasa Pura II Nomor:

15.03.01/00/11/2023/10386 tanggal 22 November 2023 perihal

Permohonan Persetujuan terkait:

1. Pengalihan Saham Milik PT Angkasa Pura II di grup
PT Angkasa Pura Solusi kepada PT Angkasa Pura Kargo,

2. Pengalihan Saham Milik PT Angkasa Pura II di PT Angkasa
Pura Propertindo kepada PT Angkasa Pura Kargo:

3. Pengalihan Saham Milik PT Angkasa Pura II di PT Gapura
Angkasa kepada PT Angkasa Pura Kargo:

4. Penyertaan Modal PT Angkasa Pura II dan Penerbitan Saham
Baru serta Perubahan Struktur Permodalan di PT Angkasa
Pura Kargo termasuk Pembelian Saham Koperasi Karyawan
PT Angkasa Pura II (Persero) Satya Ardhia di PT Angkasa
Pura Kargo,

5. Perubahan Klasifikasi Saham PT Angkasa Pura Kargo,

6. Pengalihan Piutang Milik TP AP II Terhadap PT Gapura
Angkasa kepada PT Angkasa Pura Kargo:

7. Pelepasan Penyertaan Modal PT Angkasa Pura II pada
PT Angkasa Pura Kargo, PT Angkasa Pura Propertindo,
PT Gapura Angkasa dan PT Angkasa Pura Solusi beserta
Anak Perusahaannya:

Sehubungan Dengan Penyesuaian Tahapan Transaksi

Pembentukan Sub-Holding Layanan Aviasi dan Kargo/Injourney

Aviation Services (IAS):

. Surat Direksi PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) Nomor

INJ.01,04/23/10/2023/A.1693 tanggal 25 Oktober 2023 perihal
Permohonan Persetujuan Dalam Rangka Pembentukan
Subholding Layanan Penerbangan dan Kargo:

- Surat Direksi PT Angkasa Pura Kargo Nomor

APK.08.01/20/11/2023/A.2019 tanggal 23 November 2023 perihal
Penyampaian Informasi terkait Penggunaan Istilah Klasifikasi
Saham, dan

Surat Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia
Nomor $-645/MBU/12/2023 tanggal 15 Desember 2023 perihal
Persetujuan Pembentukan Sub-Holding Injourney Aviation
Services ("IAS"):

MEMUTUSKAN:

KEPUTUSAN PARA PEMEGANG SAHAM PT ANGKASA PURA
II TENTANG PERSETUJUAN AKSI KORPORASI DALAM
RANGKA PEMBENTUKAN SUB-HOLDING INJOURNEY
AVIATION SERVICES.

KESATU...I5
Page 8 OCR 0.918
-5-

KESATU : Menyetujui PT Angkasa Pura II (AP II) melakukan

pengambilalihan kepemilikan saham Koperasi Karyawan
PT Angkasa Pura II (Persero) Satya Ardhia pada PT Angkasa
Pura Kargo (APK) dengan membeli sebanyak 100 lembar saham
dengan harga Rp263.750.919,00,

KEDUA Menyetujui AP II melakukan penyertaan modal ke dalam saham

PT Angkasa Pura Kargo (APK) dalam bentuk non tunai yang

masing-masing berasal dari:

a. Pengalihan seluruh kepemilikan saham AP II pada
PT Angkasa Pura Solusi (APSol) sebanyak 467.539 lembar
saham dengan nilai wajar dari penilai independen.

b. Pengalihan seluruh kepemilikan saham AP Il pada
(APPro) sebanyak 149.900 lembar saham dengan nilai wajar
dari penilai independen.

c. Pengalihan seluruh kepemilikan saham AP II pada
PT Gapura Angkasa (Gapura) sebanyak 1.291.000 lembar
saham dengan nilai wajar dari penilai independen.

KETIGA 1 Apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan di dalam Keputusan

ini, maka akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya,

KEEMPAT 1 Keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan,

Ditetapkan di Jakarta, 20 Desember 2023

DIREKTUR UTAMA DIREKTUR UTAMA
PERUSAHAAN PERSEROAN PERUSAHAAN PERSEROAN
(PERSERO) PT AVIASI PARIWISATA (PERSERO)
INDONESIA PT AVIASI PARIWISATA INDONESIA
SELAKU KUASA PEMEGANG SAHAM SELAKU PEMEGANG SAHAM SERI B
SERI A DWIWARNA PT ANGKASA PT ANGKASA PURA II
PURA II
IDAKX73807904:
Y Y OSKARIA:
Tembusan Yth.:
1. Wakil Menteri BUMN:
2. Sekretaris Kementerian BUMN:
3. Dewan Komisaris PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero):
4. Direksi PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero):
5, Dewan Komisaris PT Angkasa Pura Il:
6. Direksi PT Angkasa Pura II.
Page 9 OCR 0.940
KEPUTUSAN RAPAT PARA PEMEGANG SAHAM

PT ANGKASA PURA II

NOMOR: KEP.INJ.08.03.01/23/12/2023/A.0090

TENTANG

PERSETUJUAN AKSI KORPORASI DALAM RANGKA PEMBENTUKAN SUB-HOLDING

Menimbang

INJOURNEY AVIATION SERVICES

Ha. bahwa dalam rangka penataan portofolio grup agar tercipta

ekosistem pariwisata yang terintegrasi dan lebih optimal,
PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) selaku holding
pariwisata pendukung perlu melakukan optimalisasi tuang lingkup
bisnis dan portofolio yang saat ini masih terdapat tumpang tindih
pada anak perusahaan PT Angkasa Pura | dan PT Angkasa Pura
II, terutama dalam hal perannya dalam mendukung bisnis layanan
penerbangan dan kargo (aviation services):

b, bahwa berdasarkan Surat Direksi PT Aviasi Pariwisata Indonesia
(Persero) — Nomor INJ.01.04/23/10/2023/A.1693 tanggal
25 Oktober 2023 perihal Permohonan Persetujuan Dalam Rangka
Pembentukan Subholding Layanan Penerbangan dan Kargo,
PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) telah mengajukan
permohonan persetujuan kepada Menteri Badan Usaha Milik
Negara atas rangkaian transaksi yang akan dilakukan oleh
PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) dan masing-masing
perusahaan dalam klaster layanan penerbangan dan kargo,
sesuai dengan tahapan transaksi:

Cc. bahwa berdasarkan Surat Dewan Komisaris PT Angkasa Pura II
Nomor: CO.15.03/00/11/2023/0367 tanggal 16 November 2023
perihal Tanggapan Tertulis Dewan Komisaris terkait Persetujuan:

1. Pengalihan Saham Milik PT Angkasa Pura Il di grup
PT Angkasa Pura Solusi kepada PT Angkasa Pura Kargo:

2. Pengalihan Saham Milik PT Angkasa Pura II di PT Angkasa
Pura Propertindo kepada PT Angkasa Pura Kargo:

3. Pengalihan Saham Milik PT Angkasa Pura II di PT Gapura
Angkasa kepada PT Angkasa Pura Kargo:

4. Penyertaan Modal PT Angkasa Pura II dan Penerbitan Saham
Baru serta Perubahan Struktur Permodalan di PT Angkasa
Pura Kargo termasuk Pembelian Saham Koperasi Karyawan
PT Angkasa Pura II (Persero) Satya Ardhia di PT Angkasa
Pura Kargo:

5. Perubahan Klasifikasi Saham PT Angkasa Pura Kargo:

6. Pengalihan Piutang Milik PT AP II Terhadap PT Gapura
Angkasa kepada PT Angkasa Pura Kargo:

7. Pelepasan Penyertaan Modal PT Angkasa Pura II pada
PT Angkasa Pura Kargo, PT Angkasa Pura Propertindo,
PT Gapura Angkasa dan PT Angkasa Pura Solusi beserta
Anak Perusahaannya:

Sehubungan.../2
Page 10 OCR 0.934
22

Sehubungan Dengan Penyesuaian Tahapan Transaksi
Pembentukan Sub Holding Layanan Aviasi dan Kargo/Injourney
Aviation Services (IAS), Dewan Komisaris PT Angkasa Pura II
telah memberikan persetujuan terhadap aksi korporasi yang akan
dilakukan oleh Direksi PT Angkasa Pura II untuk menjalankan
transaksi tahapan | dan tahapan II pembentukan IAS:

. bahwa berdasarkan Surat Direksi PT Angkasa Pura II Nomor:
15.03.01/00/11/2023/10386 tanggal 22 November 2023 perihal
Permohonan Persetujuan terkait:

1. Pengalihan Saham Milik PT Angkasa Pura Il di grup
PT Angkasa Pura Solusi kepada PT Angkasa Pura Kargo:

2. Pengalihan Saham Milik PT Angkasa Pura II di PT Angkasa
Pura Propertindo kepada PT Angkasa Pura Kargo:

3. Pengalihan Saham Milik PT Angkasa Pura II di PT Gapura
Angkasa kepada PT Angkasa Pura Kargo:

4. Penyertaan Modal PT Angkasa Pura II dan Penerbitan Saham
Baru serta Perubahan Struktur Permodalan di PT Angkasa
Pura Kargo termasuk Pembelian Saham Koperasi Karyawan
PT Angkasa Pura II (Persero) Satya Ardhia di PT Angkasa
Pura Kargo,

5. Perubahan Klasifikasi Saham PT Angkasa Pura Kargo:

6. Pengalihan Piutang Milik PT AP II Terhadap PT Gapura
Angkasa kepada PT Angkasa Pura Kargo,

7. Pelepasan Penyertaan Modal PT Angkasa Pura II pada
PT Angkasa Pura Kargo, PT Angkasa Pura Propertindo,
PT Gapura Angkasa dan PT Angkasa Pura Solusi beserta
Anak Perusahaannya:

Sehubungan Dengan Penyesuaian Tahapan Transaksi

Pembentukan Sub Holding Layanan Aviasi dan Kargo'Injoumney

Aviation Services (IAS), PT Angkasa Pura II telah mengajukan

permohonan persetujuan kepada Menteri Badan Usaha Milik

Negara dan PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) selaku Para

Pemegang Saham atas rangkaian transaksi yang akan dilakukan

Oleh PT Angkasa Pura II dan masing-masing perusahaan dalam

klaster layanan penerbangan dan kargo,

. bahwa berdasarkan Surat Menteri Badan Usaha Milik Negara
Nomor S-645/MBU/12/2023 tanggal 15 Desember 2023 perihal
Persetujuan Pembentukan Sub-Holding Injourney Aviation
Services ("IAS"), Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku
Pemegang Saham Seri A Dwiwarna PT Angkasa Pura II,
Pemegang Saham Seri A Dwiwarna PT Angkasa Pura | serta
Rapat Umum Pemegang Saham PT Aviasi Pariwisata Indonesia
(Persero) menyetujui atas rangkaian transaksi yang akan
dilakukan oleh masing-masing perusahaan sehubungan dengan
pembentukan Sub-holding Injourney Aviation Services ("LAS"):

bahwa berdasarkan Pasal 25 ayat 10 Anggaran Dasar Perseroan,
pemegang saham juga dapat mengambil keputusan yang sah
tanpa mengadakan RUPS secara fisik yang mempunyai kekuatan
mengikat yang sama dengan keputusan yang diambil secara sah
dalam RUPS, dengan ketentuan semua pemegang saham
memberikan persetujuan mengenai usul yang diajukan secara
tertulis serta menandatangani persetujuan tersebut:

9. bahwa.../3
Page 11 OCR 0.934
Mengingat

Memperhatikan

3

. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam

huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf e, dan huruf f di atas, maka
perlu menetapkan Keputusan Para Pemegang Saham
PT Angkasa Pura II sehubungan dengan pembentukan Sub-
holding Injourney Aviation Services ("TAS"),

. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha

Milik Negara sebagaimana telah diubah melalui Undang-undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6841):

. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan

Terbatas sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang
(UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022
tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841):

. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor

PER-02/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan
Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara:

. Anggaran Dasar PT Angkasa Pura II sebagaimana dituangkan

dalam Akta Notaris Silvia Abbas Sudrajat, S.H., Sp.N., Nomor 38
tanggal 18 November 2008 yang telah disetujui dan ditetapkan
dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Nomor  AHU-98879.AH.01,02 — Tahun 2008 Tanggal
22 Desember 2008 (Berita Negara RI Tahun 2009 Nomor 10,
Tambahan Berita Negara RI Nomor 3214) dan perubahannya.

. Surat Kuasa Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara kepada

Perusahaan Perseroan (Persero) PT Aviasi Pariwisata Indonesia
Selaku Pemegang Saham Seri 8 Terbanyak PT Angkasa Pura II
Nomor SKK-46/MBU/06/2022 tanggal 27 Juni 2022:

. Surat Dewan Komisaris PT Angkasa Pura II Nomor:

CO.15.03/00/11/2023/0367 tanggal 16 November 2023 perihal

Tanggapan Tertulis Dewan Komisaris terkait Persetujuan:

1. Pengalihan Saham Milik PT Angkasa Pura II di grup
PT Angkasa Pura Solusi kepada PT Angkasa Pura Kargo,

2. Pengalihan Saham Milik PT Angkasa Pura II di PT Angkasa
Pura Propertindo kepada PT Angkasa Pura Kargo,

3, Pengalihan Saham Milik PT Angkasa Pura II di PT Gapura
Angkasa kepada PT Angkasa Pura Kargo:

4. Penyertaan Modal PT Angkasa Pura II dan Penerbitan Saham
Baru serta Perubahan Struktur Permodalan di PT Angkasa
Pura Kargo termasuk Pembelian Saham Koperasi Karyawan
PT Angkasa Pura II (Persero) Satya Ardhia di PT Angkasa
Pura Kargo,

5. Perubahan Klasifikasi Saham PT Angkasa Pura Kargo:

6. Pengalihan.../4
Page 12 OCR 0.914
Menetapkan

2

6. Pengalihan Piutang Milik PT AP II Terhadap PT Gapura
Angkasa kepada PT Angkasa Pura Kargo,

7, Pelepasan Penyertaan Modal PT Angkasa Pura II pada
PT Angkasa Pura Kargo, PT Angkasa Pura Propertindo,
PT Gapura Angkasa dan PT Angkasa Pura Solusi beserta
Anak Perusahaannya:

Sehubungan Dengan Penyesuaian Tahapan Transaksi

Pembentukan Sub Holding Layanan Aviasi dan Kargolnjourney

Aviation Services (IAS):

, Surat Direksi PT Angkasa Pura” II” Nomor:

15.03.01/00/11/2023/10386 tanggal 22 November 2023 perihal

Permohonan Persetujuan terkait:

1. Pengalihan Saham Milik PT Angkasa Pura II di grup
PT Angkasa Pura Solusi kepada PT Angkasa Pura Kargo:

2. Pengalihan Saham Milik PT Angkasa Pura II di PT Angkasa
Pura Propertindo kepada PT Angkasa Pura Kargo:

3. Pengalihan Saham Milik PT Angkasa Pura || di PT Gapura
Angkasa kepada PT Angkasa Pura Kargo:

4. Penyertaan Modal PT Angkasa Pura II dan Penerbitan Saham
Baru serta Perubahan Struktur Permodalan di PT Angkasa
Pura Kargo termasuk Pembelian Saham Koperasi Karyawan
PT Angkasa Pura II (Persero) Satya Ardhia di PT Angkasa
Pura Kargo,

5. Perubahan Klasifikasi Saham PT Angkasa Pura Kargo:

6. Pengalihan Piutang Milik TP AP II Terhadap PT Gapura
Angkasa kepada PT Angkasa Pura Kargo:

7. Pelepasan Penyertaan Modal PT Angkasa Pura II pada
PT Angkasa Pura Kargo, PT Angkasa Pura Propertindo,
PT Gapura Angkasa dan PT Angkasa Pura Solusi beserta
Anak Perusahaannya,

Sehubungan Dengan Penyesuaian Tahapan Transaksi

Pembentukan Sub-Holding Layanan Aviasi dan Kargo/Injourney

Aviation Services (IAS),

. Surat Direksi PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) Nomor

INJ.01,04/23/10/2023/A.1693 tanggal 25 Oktober 2023 perihal
Permohonan Persetujuan Dalam Rangka Pembentukan
Subholding Layanan Penerbangan dan Kargo:

. Surat Direksi PT Angkasa Pura Kargo — Nomor:

APK.08.01/20/11/2023/A.2019 tanggal 23 November 2023 perihal
Penyampaian Informasi terkait Penggunaan Istilah Klasifikasi
Saham, dan

Surat Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia
Nomor S-645/MBU/12/2023 tanggal 15 Desember 2023 perihal
Persetujuan Pembentukan Sub-Holding Injourney Aviation
Services ("IAS"),

MEMUTUSKAN:

KEPUTUSAN PARA PEMEGANG SAHAM PT ANGKASA PURA
1 TENTANG PERSETUJUAN AKSI KORPORASI DALAM
RANGKA PEMBENTUKAN SUB-HOLDING INJOURNEY
AVIATION SERVICES.

KESATU.../5
Page 13 OCR 0.925
-5-

KESATU : Menyetujui PT Angkasa Pura II (AP II) melakukan

pengambilalihan kepemilikan saham Koperasi Karyawan
PT Angkasa Pura II (Persero) Satya Ardhia pada PT Angkasa
Pura Kargo (APK) dengan membeli sebanyak 100 lembar saham
dengan harga Rp263.750.919,00.

KEDUA Menyetujui AP II melakukan penyertaan modal ke dalam saham

PT Angkasa Pura Kargo (APK) dalam bentuk non tunai yang

masing-masing berasal dari:

a. Pengalihan seluruh kepemilikan saham AP Il pada
PT Angkasa Pura Solusi (APSol) sebanyak 467.539 lembar
saham dengan nilai wajar dari penilai independen.

b. Pengalihan seluruh kepemilikan saham AP II pada
(APPro) sebanyak 149.900 lembar saham dengan nilai wajar
dari penilai independen.

c. Pengalihan seluruh kepemilikan saham AP II pada
PT Gapura Angkasa (Gapura) sebanyak 1.291.000 lembar
saham dengan nilai wajar dari penilai independen.

KETIGA 1 Apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan di dalam Keputusan

ini, maka akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

KEEMPAT 1 Keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan.

Ditetapkan di Jakarta, 20 Desember 2023

DIREKTUR UTAMA DIREKTUR UTAMA
PERUSAHAAN PERSEROAN PERUSAHAAN PERSEROAN
(PERSERO) PT AVIASI PARIWISATA (PERSERO)
INDONESIA PT AVIASI PARIWISATA INDONESIA
SELAKU KUASA PEMEGANG SAHAM SELAKU PEMEGANG SAHAM SERI B
SERI A DWIWARNA PT ANGKASA PT ANGKASA PURA II
PURA II

ONY OSKARIA Yg, Any

Tembusan Yth,:

DMKPNA

Wakil Menteri BUMN:

Sekretaris Kementerian BUMN:

Dewan Komisaris PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero):
Direksi PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero):

Dewan Komisaris PT Angkasa Pura II:

Direksi PT Angkasa Pura II.
Page 14 OCR 0.936
KEPUTUSAN RAPAT PARA PEMEGANG SAHAM

PT ANGKASA PURA II

NOMOR: KEP,INJ.08.03.01/23/12/2023/A.0090

TENTANG

PERSETUJUAN AKSI KORPORASI DALAM RANGKA PEMBENTUKAN SUB-HOLDING

Menimbang

INJOURNEY AVIATION SERVICES

! &@. bahwa dalam rangka penataan portofolio grup agar tercipta

ekosistem pariwisata yang terintegrasi dan lebih Optimal,
PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) selaku holding
pariwisata pendukung perlu melakukan optimalisasi ruang lingkup
bisnis dan portofolio yang saat ini masih terdapat tumpang tindih
pada anak perusahaan PT Angkasa Pura | dan PT Angkasa Pura
II, terutama dalam hal perannya dalam mendukung bisnis layanan
penerbangan dan kargo (aviation services):

. bahwa berdasarkan Surat Direksi PT Aviasi Pariwisata Indonesia

(Persero) Nomor — INJ.01.04/23/10/2023/A.1693 tanggal
25 Oktober 2023 perihal Permohonan Persetujuan Dalam Rangka
Pembentukan Subholding Layanan Penerbangan dan Kargo,
PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) telah mengajukan
permohonan persetujuan kepada Menteri Badan Usaha Milik
Negara atas rangkaian transaksi yang akan dilakukan oleh
PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) dan masing-masing
perusahaan dalam klaster layanan penerbangan dan kargo,
sesuai dengan tahapan transaksi:

bahwa berdasarkan Surat Dewan Komisaris PT Angkasa Pura II

Nomor: CO.15.03/00/11/2023/0367 tanggal 16 November 2023

perihal Tanggapan Tertulis Dewan Komisaris terkait Persetujuan:

1. Pengalihan Saham Milik PT Angkasa Pura II di grup
PT Angkasa Pura Solusi kepada PT Angkasa Pura Kargo:

2. Pengalihan Saham Milik PT Angkasa Pura II di PT Angkasa
Pura Propertindo kepada PT Angkasa Pura Kargo:

3. Pengalihan Saham Milik PT Angkasa Pura II di PT Gapura
Angkasa kepada PT Angkasa Pura Kargo:

4. Penyertaan Modal PT Angkasa Pura II dan Penerbitan Saham

Baru serta Perubahan Struktur Permodalan di PT Angkasa

Pura Kargo termasuk Pembelian Saham Koperasi Karyawan

PT Angkasa Pura II (Persero) Satya Ardhia di PT Angkasa

Pura Kargo:

Perubahan Klasifikasi Saham PT Angkasa Pura Kargo:

6. Pengalihan Piutang Milik PT AP II Terhadap PT Gapura
Angkasa kepada PT Angkasa Pura Kargo:

7. Pelepasan Penyertaan Modal PT Angkasa Pura II pada
PT Angkasa Pura Kargo, PT Angkasa Pura Propertindo,
PT Gapura Angkasa dan PT Angkasa Pura Solusi beserta
Anak Perusahaannya:

»

Sehubungan.../2
Page 15 OCR 0.934
1

Sehubungan Dengan Penyesuaian Tahapan Transaksi
Pembentukan Sub Holding Layanan Aviasi dan Kargolinjourney
Aviation Services (IAS), Dewan Komisaris PT Angkasa Pura II
telah memberikan persetujuan terhadap aksi korporasi yang akan
dilakukan oleh Direksi PT Angkasa Pura || untuk menjalankan
transaksi tahapan | dan tahapan II pembentukan IAS,

. bahwa berdasarkan Surat Direksi PT Angkasa Pura II Nomor:
15.03.01/00/11/2023/10386 tanggal 22 November 2023 perihal
Permohonan Persetujuan terkait:

1. Pengalihan Saham Milik PT Angkasa Pura II di grup
PT Angkasa Pura Solusi kepada PT Angkasa Pura Kargo:

2. Pengalihan Saham Milik PT Angkasa Pura II di PT Angkasa
Pura Propertindo kepada PT Angkasa Pura Kargo:

3. Pengalihan Saham Milik PT Angkasa Pura II di PT Gapura
Angkasa kepada PT Angkasa Pura Kargo:

4, Penyertaan Modal PT Angkasa Pura II dan Penerbitan Saham
Baru serta Perubahan Struktur Permodalan di PT Angkasa
Pura Kargo termasuk Pembelian Saham Koperasi Karyawan
PT Angkasa Pura II (Persero) Satya Ardhia di PT Angkasa
Pura Kargo:

5. Perubahan Klasifikasi Saham PT Angkasa Pura Kargo:

6. Pengalihan Piutang Milik PT AP Il Terhadap PT Gapura
Angkasa kepada PT Angkasa Pura Kargo:

7. Pelepasan Penyertaan Modal PT Angkasa Pura Il pada
PT Angkasa Pura Kargo, PT Angkasa Pura Propertindo,
PT Gapura Angkasa dan PT Angkasa Pura Solusi beserta
Anak Perusahaannya:

Sehubungan Dengan Penyesuaian Tahapan Transaksi

Pembentukan Sub Holding Layanan Aviasi dan Kargo/Injourney

Aviation Services (IAS), PT Angkasa Pura II telah mengajukan

permohonan persetujuan kepada Menteri Badan Usaha Milik

Negara dan PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) selaku Para

Pemegang Saham atas rangkaian transaksi yang akan dilakukan

oleh PT Angkasa Pura II dan masing-masing perusahaan dalam

klaster layanan penerbangan dan kargo:

. bahwa berdasarkan Surat Menteri Badan Usaha Milik Negara
Nomor S-645/MBU/12/2023 tanggal 15 Desember 2023 perihal
Persetujuan Pembentukan Sub-Holding Injoumey Aviation
Services (IAS"), Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku
Pemegang Saham Seri A Dwiwarna PT Angkasa Pura II,
Pemegang Saham Seri A Dwiwarna PT Angkasa Pura | serta
Rapat Umum Pemegang Saham PT Aviasi Pariwisata Indonesia
(Persero) menyetujui atas rangkaian transaksi yang akan
dilakukan oleh masing-masing perusahaan sehubungan dengan
pembentukan Sub-holding Injourney Aviation Services ("LAS"):

bahwa berdasarkan Pasal 25 ayat 10 Anggaran Dasar Perseroan,
pemegang saham juga dapat mengambil keputusan yang sah
tanpa mengadakan RUPS secara fisik yang mempunyai kekuatan
mengikat yang sama dengan keputusan yang diambil secara sah
dalam RUPS, dengan ketentuan semua pemegang saham
memberikan persetujuan mengenai usul yang diajukan secara
tertulis serta menandatangani persetujuan tersebut:

9. bahwa.../3
Page 16 OCR 0.933
Mengingat

Memperhatikan

&

- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam

huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf e, dan huruf fdi atas, maka
perlu menetapkan Keputusan Para Pemegang Saham
PT Angkasa Pura II sehubungan dengan pembentukan Sub-
holding Injourney Aviation Services ("TAS"),

. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha

Milik Negara sebagaimana telah diubah melalui Undang-undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6841):

. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan

Terbatas sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang
(UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022
tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841),

. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor

PER-02/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan
Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara:

. Anggaran Dasar PT Angkasa Pura Il sebagaimana dituangkan

dalam Akta Notaris Silvia Abbas Sudrajat, S.H., Sp.N., Nomor 38
tanggal 18 November 2008 yang telah disetujui dan ditetapkan
dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Nomor  AHU-98879.AH.01.02 Tahun 2008 Tanggal
22 Desember 2008 (Berita Negara RI Tahun 2009 Nomor 10,
Tambahan Berita Negara RI Nomor 3214) dan perubahannya.

. Surat Kuasa Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara kepada

Perusahaan Perseroan (Persero) PT Aviasi Pariwisata Indonesia
Selaku Pemegang Saham Seri 8 Terbanyak PT Angkasa Pura II
Nomor SKK-46/MBU/06/2022 tanggal 27 Juni 2022:

. Surat Dewan Komisaris PT Angkasa Pura Il Nomor

C0.15.03/00/11/2023/0367 tanggal 16 November 2023 perihal

Tanggapan Tertulis Dewan Komisaris terkait Persetujuan:

1. Pengalihan Saham Milik PT Angkasa Pura II di grup
PT Angkasa Pura Solusi kepada PT Angkasa Pura Kargo:

2. Pengalihan Saham Milik PT Angkasa Pura II di PT Angkasa
Pura Propertindo kepada PT Angkasa Pura Kargo:

3. Pengalihan Saham Milik PT Angkasa Pura II di PT Gapura
Angkasa kepada PT Angkasa Pura Kargo:

4, Penyertaan Modal PT Angkasa Pura II dan Penerbitan Saham
Baru serta Perubahan Struktur Permodalan di PT Angkasa
Pura Kargo termasuk Pembelian Saham Koperasi Karyawan
PT Angkasa Pura II (Persero) Satya Ardhia di PT Angkasa
Pura Kargo:

5. Perubahan Klasifikasi Saham PT Angkasa Pura Kargo:

6. Pengalihan.../4
Page 17 OCR 0.909
Menetapkan

A-

6. Pengalihan Piutang Milik PT AP II Terhadap PT Gapura
Angkasa kepada PT Angkasa Pura Kargo:

7. Pelepasan Penyertaan Modal PT Angkasa Pura II pada
PT Angkasa Pura Kargo, PT Angkasa Pura Propertindo,
PT Gapura Angkasa dan PT Angkasa Pura Solusi beserta
Anak Perusahaannya:

Sehubungan Dengan Penyesuaian Tahapan Transaksi

Pembentukan Sub Holding Layanan Aviasi dan Kargo/injourney

Aviation Services (IAS),

. Surat Direksi — PT Angkasa Pura” II Nomor:

15.03.01/00/11/2023/10386 tanggal 22 November 2023 perihal

Permohonan Persetujuan terkait:

1. Pengalihan Saham Milik PT Angkasa Pura II di grup
PT Angkasa Pura Solusi kepada PT Angkasa Pura Kargo:

2. Pengalihan Saham Milik PT Angkasa Pura II di PT Angkasa
Pura Propertindo kepada PT Angkasa Pura Kargo:

3. Pengalihan Saham Milik PT Angkasa Pura II di PT Gapura
Angkasa kepada PT Angkasa Pura Kargo:

4. Penyertaan Modal PT Angkasa Pura II dan Penerbitan Saham

Baru serta Perubahan Struktur Permodalan di PT Angkasa

Pura Kargo termasuk Pembelian Saham Koperasi Karyawan

PT Angkasa Pura II (Persero) Satya Ardhia di PT Angkasa

Pura Kargo:

Perubahan Klasifikasi Saham PT Angkasa Pura Kargo:

Pengalihan Piutang Milik TP AP II Terhadap PT Gapura

Angkasa kepada PT Angkasa Pura Kargo:

7. Pelepasan Penyertaan Modal PT Angkasa Pura II pada
PT Angkasa Pura Kargo, PT Angkasa Pura Propertindo,
PT Gapura Angkasa dan PT Angkasa Pura Solusi beserta
Anak Perusahaannya,

Sehubungan Dengan Penyesuaian Tahapan Transaksi

Pembentukan Sub-Holding Layanan Aviasi dan Kargo/njoumey

Aviation Services (IAS):

2

. Surat Direksi PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) Nomor

INJ.01.04/23/10/2023/A.1693 tanggal 25 Oktober 2023 perihal
Permohonan Persetujuan Dalam Rangka Pembentukan

Subholding Layanan Penerbangan dan Kargo:

. Surat Direksi PT Angkasa Pura Kargo Nomor:

APK.08.01/20/11/2023/A.2019 tanggal 23 November 2023 perihal
Penyampaian Informasi terkait Penggunaan Istilah Klasifikasi
Saham: dan

Surat Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia
Nomor S-645/MBU/12/2023 tanggal 15 Desember 2023 perihal
Persetujuan Pembentukan Sub-Holding Injourney Aviation
Services ("AS"),

MEMUTUSKAN:

KEPUTUSAN PARA PEMEGANG SAHAM PT ANGKASA PURA
I| TENTANG PERSETUJUAN AKSI KORPORASI DALAM
RANGKA PEMBENTUKAN SUB-HOLDING INJOURNEY
AVIATION SERVICES.

KESATU.../5
Page 18 OCR 0.924
1-2

KESATU 1 Menyetujul PT Angkasa Pura II (AP II) melakukan

pengambilalihan kepemilikan saham Koperasi Karyawan
PT Angkasa Pura II (Persero) Satya Ardhia pada PT Angkasa
Pura Kargo (APK) dengan membeli sebanyak 100 lembar saham
dengan harga Rp263.750.919,00.

KEDUA Menyetujui AP II melakukan penyertaan modal ke dalam saham

PT Angkasa Pura Kargo (APK) dalam bentuk non tunai yang

masing-masing berasal dari:

a. Pengalihan seluruh kepemilikan saham AP II pada
PT Angkasa Pura Solusi (APSol) sebanyak 467,539 lembar
saham dengan nilai wajar dari penilai independen.

b. Pengalihan seluruh kepemilikan saham AP II pada
(APPro) sebanyak 149.900 lembar saham dengan nilai wajar
dari penilai independen.

c. Pengalihan seluruh kepemilikan saham AP II pada
PT Gapura Angkasa (Gapura) sebanyak 1.291.000 lembar
saham dengan nilai wajar dari penilai independen.

KETIGA : Apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan di dalam Keputusan

ini, maka akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

KEEMPAT ! Keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan.

Ditetapkan di Jakarta, 20 Desember 2023

DIREKTUR UTAMA DIREKTUR UTAMA
PERUSAHAAN PERSEROAN PERUSAHAAN PERSEROAN
(PERSERO) PT AVIASI PARIWISATA (PERSERO)
INDONESIA PT AVIASI PARIWISATA INDONESIA
SELAKU KUASA PEMEGANG SAHAM SELAKU PEMEGANG SAHAM SERI 8
SERI A DWIWARNA PT ANGKASA PT ANGKASA PURA II
PURA II
ONY OSi
Wakil Menteri BUMN:
Sekretaris Kementerian BUMN:

DOLKONA

Dewan Komisaris PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero):
Direksi PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero):

Dewan Komisaris PT Angkasa Pura II:

Direksi PT Angkasa Pura II.

File

File Open PDF
Source IDX
Size3.07 MB
Published29 Dec 2023
Pages18
Characters41,395
Text sourceOCR
OCR confidence0.927

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 1660 ms 13 Sep 2026 17:17
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL_FACT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result