Back to announcement
20260811_INKP_Laporan Informasi dan Fakta Material_32119781_lamp2.pdf
Other Text extracted INKPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 39
Page 1
INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS
OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI. TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL
TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.
PT INDAH KIAT PULP & PAPER TBK (“PERSEROAN”) DAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI EFEK BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM INFORMASI TAMBAHAN
RINGKAS INI.
PENAWARAN UMUM INI MERUPAKAN PENAWARAN TAHAP KE-3 DARI PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI VI DAN SUKUK MUDHARABAH V SERTA PENAWARAN TAHAP KE-2 DARI PENARAWAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI USD III YANG TELAH MENJADI EFEKTIF.
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
Kegiatan Usaha Utama: Kantor Pusat:
Bergerak Dalam Bidang Industri Bubur Kertas (Pulp), Kertas Budaya, Kertas Industri Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara 2, Lantai 9
dan Tissue Jl. MH. Thamrin No. 51
Berkedudukan di Jakarta Pusat, Indonesia Jakarta 10350, Indonesia
Telepon : (+62 21) 2965 0800/2965 0900
Email: CorporateSecretary_INKP@app.co.id
Website: www.app.co.id
Pabrik:
Jl. Raya Minas Perawang Km.26 Jl. Raya Serpong Km.8 Jl. Raya Serang Km.76, Desa Kragilan
Desa Pinang Sebatang, Kec. Tualang, Kab. Siak Serpong – Tangerang 15310 Serang 42184
Pekanbaru – Riau 28772, Indonesia Banten, Indonesia Banten, Indonesia
Telepon : (+62-761) 91088 Telepon : (+62-21) 5312 0001-3 Telepon : (+62-254) 280088
Faksimili : (+62-761) 91373 Faksimili : (+62-21) 5312 0363 Faksimili : (+62-254) 282430-3
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN VI INDAH KIAT PULP & PAPER
DENGAN TARGET DANA YANG DIHIMPUN SEBESAR Rp10.000.000.000.000,- (SEPULUH TRILIUN RUPIAH)
Dalam Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan telah menerbitkan:
OBLIGASI BERKELANJUTAN VI INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP I TAHUN 2026
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR RP628.095.000.000,- (ENAM RATUS DUA PULUH DELAPAN MILIAR SEMBILAN PULUH LIMA JUTA RUPIAH)
OBLIGASI BERKELANJUTAN VI INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP II TAHUN 2026
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR Rp2.275.960.000.000,- (DUA TRILIUN DUA RATUS TUJUH PULUH LIMA MILIAR SEMBILAN RATUS ENAM PULUH JUTA RUPIAH)
Dalam Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
OBLIGASI BERKELANJUTAN VI INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP III TAHUN 2026
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR Rp2.000.000.000.000,- (DUA TRILIUN RUPIAH) (“OBLIGASI”)
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti utang kepada Pemegang Obligasi. Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100,00% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi,
di mana sebesar Rp1.590.895.000.000,- (satu triliun lima ratus sembilan puluh miliar delapan ratus sembilan puluh lima juta Rupiah) akan dijamin secara Kesanggupan Penuh (Full Commitment) yang terdiri dari 2 (dua) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp1.376.725.000.000,- (satu triliun tiga ratus tujuh puluh enam miliar tujuh ratus dua puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 1 0,00% (sepuluh koma nol nol persen) per tahun dengan
jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri A pada saat tanggal jatuh tempo.
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp214.170.000.000,- (dua ratus empat belas miliar seratus tujuh puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,50% (sepuluh koma lima n ol persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun
terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri B pada saat tanggal jatuh tempo.
Sisa dari Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp409.105.000.000,- (empat ratus sembilan miliar seratus lima juta Rupiah) akan dijamin secara Kesanggupan Terbaik (Best Effort). Bila jumlah dalam Kesanggupan Terbaik (Best Effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka
atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi tersebut.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 3 Desember 2026, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi
masing-masing adalah pada tanggal 3 September 2029 untuk Obligasi Seri A dan 3 September 2031 untuk Obligasi Seri B.
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN V INDAH KIAT PULP & PAPER
DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR RP10.000.000.000.000,- (SEPULUH TRILIUN RUPIAH)
Dalam Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan telah menerbitkan:
SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN V INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP I TAHUN 2026
DENGAN TOTAL DANA SEBESAR Rp RP811.105.000.000,- (DELAPAN RATUS SEBELAS MILIAR SERATUS LIMA JUTA RUPIAH)
SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN V INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP II TAHUN 2026
DENGAN TOTAL DANA SUKUK SEBESAR Rp2.331.930.000.000,- (DUA TRILIUN TIGA RATUS TIGA PULUH SATU MILIAR SEMBILAN RATUS TIGA PULUH JUTA RUPIAH)
Dalam Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN V INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP III TAHUN 2026
DENGAN TOTAL DANA SUKUK SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR Rp1.500.000.000.000,- (SATU TRILIUN LIMA RATUS MILIAR RUPIAH) (“SUKUK MUDHARABAH”)
Sukuk Mudharabah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti kepemilikan efek bersifat syariah kepada Pemegang Sukuk Mudharabah. Sukuk Mudharabah ini
ditawarkan dengan nilai 100,00% (seratus persen) dari jumlah Dana Sukuk Mudharabah, di mana sebesar Rp1.170.220.000.000,- (satu triliun seratus tujuh puluh miliar dua ratus dua puluh juta Rupiah) akan dijamin secara Kesanggupan Penuh (Full Commitment) yang terdiri dari 2 (dua) seri dengan
ketentuan sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp443.030.000.000,- (empat ratus empat puluh tiga miliar tiga puluh juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung ber dasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang
Sukuk Mudharabah, di mana besarnya Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah adalah 45,71% (empat puluh lima koma tujuh satu persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 10,00% (sepuluh koma nol nol persen) per tahun.
Jangka waktu Sukuk Mudharabah Seri A adalah 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
Seri B : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp727.190.000.000,- (tujuh ratus dua puluh tujuh miliar seratus sembilan puluh juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah
Pemegang Sukuk Mudharabah, di mana besarnya Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah adalah 48,00% (empat puluh delapan koma nol nol persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 10,50% (sepuluh koma lima nol persen)
per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah Seri B adalah 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.
Sisa dari Dana Sukuk Mudharabah yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp329.780.000.000,- (tiga ratus dua puluh sembilan miliar tujuh ratus delapan puluh juta Rupiah) akan dijamin secara Kesanggupan Terbaik (Best Effort). Bila jumlah dalam Kesanggupan Terbaik (Best Effort) tidak terjual
sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Sukuk Mudharabah tersebut.
Pendapatan Bagi Hasil dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan tanggal pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah. Pe mbayaran Pendapatan Bagi Hasil pertama akan dilakukan pada tanggal 3 Desember 2026, sedangkan pembayaran Pendapatan Bagi Hasi l terakhir dilakukan pada tanggal
jatuh tempo yaitu tanggal 3 September 2029 untuk Seri A dan 3 September 2031 untuk Seri B.
DAN
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI USD BERKELANJUTAN III INDAH KIAT PULP & PAPER DENGAN TARGET DANA YANG DIHIMPUN SEBESAR USD100.000.000,- (SERATUS JUTA DOLAR AMERIKA SERIKAT)
Dalam Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan telah menerbitkan:
OBLIGASI USD BERKELANJUTAN III INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP I TAHUN 2026
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI USD SEBESAR USD15.525.500,- (LIMA BELAS JUTA LIMA RATUS DUA PULUH LIMA RIBU LIMA RATUS DOLAR AMERIKA SERIKAT)
Dalam rangka penawaran umum berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
OBLIGASI USD BERKELANJUTAN III INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP II TAHUN 2026
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI USD SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR USD25.000.000,- (DUA PULUH LIMA JUTA DOLAR AMERIKA SERIKAT) (“OBLIGASI USD”)
(“OBLIGASI USD”)
Obligasi USD ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi USD yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas na ma PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti utang kepada Pemegang Obligasi USD. Obligasi USD ini ditawarka n dengan nilai 100,00% (seratus persen) dari
jumlah Pokok Obligasi USD, di mana sebesar USD9.550.500,- (sembilan juta lima ratus lima puluh ribu lima ratus Dolar Amerika Serikat) akan dijamin secara Kesanggupan Penuh (Full Commitment) yang terdiri dari 2 (dua) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi USD Seri A yang ditawarkan adalah sebesar USD8.133.500,- (delapan juta seratus tiga puluh tiga ribu lima ratus Dolar Amerika Serikat) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,75% (enam koma tujuh lima persen) per tahun dengan jangka waktu 3
(tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi USD dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi USD Seri A pada saat tanggal jatuh tempo.
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi USD Seri B yang ditawarkan adalah sebesar USD1.417.000,- (satu juta empat ratus tujuh belas ribu Dolar Amerika Serikat) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,25% (tujuh koma dua lima persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun
terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi USD dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus perse n) dari Jumlah Pokok Obligasi USD Seri B pada saat tanggal jatuh tempo.
Sisa dari Pokok Obligasi USD yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar USD15.449.500,- (lima belas juta empat ratus empat puluh sembilan ribu lima ratus Dolar Amerika Serikat) akan dijamin secara Kkesanggupan Terbaik (Best Effort). Bila jumlah dalam Kesanggupan Terbaik (Best Effort) tidak terjual
sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi tersebut.
Bunga Obligasi USD dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi USD. Pembayaran Bunga Obligasi USD pertama akan dilakukan pada tanggal 3 Desember 2026, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi USD terakhir sekaligus jatuh
tempo masing-masing seri Obligasi USD adalah pada tanggal 3 September 2029 untuk Seri A dan 3 September 2031 untuk Seri B.
OBLIGASI BERKELANJUTAN VI INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP IV DAN/ATAU TAHAP SELANJUTNYA (JIKA ADA), SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN V INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP IV DAN/ATAU TAHAP SELANJUTNYA (JIKA ADA), DAN OBLIGASI USD BERKELANJUTAN III INDAH KIAT
PULP & PAPER TAHAP III DAN/ATAU TAHAP SELANJUTNYA (JIKA ADA) AKAN DITENTUKAN KEMUDIAN.
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
PENERBITAN OBLIGASI DALAM DENOMINASI DOLAR TIDAK BERTENTANGAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2011 TENTANG MATA UANG SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH OLEH UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2023 DAN PERATURAN BANK
INDONESIA NOMOR 17 TAHUN 2015 TENTANG KEWAJIBAN PENGGUNAAN RUPIAH DI WILAYAH NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA.
OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, DAN OBLIGASI USD INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, BERUPA BENDA ATAU PENDAPATAN ATAU AKTIVA LAIN MILIK PERSEROAN DALAM BENTUK APAPUN SERTA TIDAK DIJAMIN OLEH PIHAK MANAPUN. SELURUH KEKAYAAN PERSEROAN,
BAIK BERUPA BARANG BERGERAK MAUPUN TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI, KECUALI AKTIVA PERSEROAN YANG DIJAMINKAN SECARA KHUSUS KEPADA KREDITURNYA, MENJADI JAMINAN ATAS SEMUA KEWAJIBAN PERSEROAN
KEPADA SEMUA KREDITURNYA YANG TIDAK DIJAMIN SECARA KHUSUS ATAU TANPA HAK ISTIMEWA TERMASUK OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, DAN OBLIGASI USD INI SECARA PARI PASSU BERDASARKAN PERJANJIAN PERWALIAMANATAN OBLIGASI, PERJANJIAN PERWALIAMANATAN
SUKUK MUDHARABAH, DAN PERJANJIAN PERWALIAMANATAN OBLIGASI USD SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA.
OBLIGASI USD YANG AKAN DITERBITKAN OLEH PERSEROAN MERUPAKAN TRANSAKSI YANG DIKECUALIKAN DARI KEWAJIBAN PENGGUNAAN RUPIAH DI WILAYAH NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA SEBAGAIMANA DIATUR DALAM PASAL 5 HURUF C DALAM PERATURAN BANK
INDONESIA NOMOR 17 TAHUN 2015 TENTANG KEWAJIBAN PENGGUNAAN RUPIAH DI WILAYAH NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA BESERTA PENJELASANNYA SEHINGGA TIDAK BER TENTANGAN DENGAN PERATURAN TERSEBUT DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2011
TENTANG MATA UANG SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH OLEH UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2023.
PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, DAN OBLIGASI USD DENGAN KETENTUAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, DAN OBLIGASI USD DITUJUKAN SEBAGAI PELUNASAN SEBAGIAN ATAU SELURUHNYA DI MANA
PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, DAN OBLIGASI USD DILAKUKAN MELALUI BURSA EFEK ATAU DI LUAR BURSA EFEK DAN BARU DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN. PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI, SUKUK
MUDHARABAH, DAN OBLIGASI USD TIDAK DAPAT DILAKUKAN APABILA HAL TERSEBUT MENGAKIBATKAN PERSEROAN TIDAK DAPAT MEMENUHI KETENTUAN-KETENTUAN DI DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN OBLIGASI, PERJANJIAN PERWALIAMANATAN SUKUK MUDHARABAH
DAN PERJANJIAN PERWALIAMANATAN OBLIGASI USD, DAN APABILA PERSEROAN MELAKUKAN KELALAIAN (WANPRESTASI) SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN OBLIGASI, PERJANJIAN PERWALIAMANATAN SUKUK MUDHARAB AH, DAN PERJANJIAN
PERWALIAMANATAN OBLIGASI USD KECUALI TELAH MEMPEROLEH PERSETUJUAN RUPO DAN RUPSU. PERSEROAN MEMPUNYAI HAK UNTUK MEMBERLAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI TERSEBUT UNTUK DIPERGUNAKAN SEBAGAI PELUNASAN SEBAGIAN ATAU SELURUH OBLIGASI, SUKUK
MUDHARABAH, DAN OBLIGASI USD ATAU UNTUK DISIMPAN DAN/ATAU UNTUK DIJUAL KEMBALI DENGAN MEMPERHATIKAN KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN OBLIGASI, PERJANJIAN PERWALIAMANATAN SUKUK MUDHARABAH, DAN PERJANJIAN
PERWALIAMANATAN OBLIGASI USD DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU.
PERSEROAN TIDAK MELAKUKAN PEMOTONGAN ZAKAT ATAS BAGI HASIL SUKUK MUDHARABAH DAN DANA SUKUK MUDHARABAH.
PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, DAN OBLIGASI USD DAN DIDAFTARKAN ATAS NAMA KSEI DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO FLUKTUASI HARGA BUBUR KERTAS (PULP) DAN KERTAS, HARGA JUAL PULP DAN KERTAS SANGAT TERGANTUNG DARI HARGA YANG BERLAKU DI PASARAN INTERNASIONAL YANG MEMILIKI KECENDERUNGAN BERFLUKTUASI
TERGANTUNG TINGKAT PERMINTAAN DAN PENAWARAN.
RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, DAN OBLIGASI USD ADALAH RISIKO TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, DAN OBLIGASI USD YANG DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN
KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, DAN OBLIGASI USD SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI DAN OBLIGASI USD INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI DAN OBLIGASI USD SEBAGAI BERIKUT:
idA+ irAA
(Single A Plus) (Double A)
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”) PT KREDIT RATING INDONESIA (“KRI”)
DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN SUKUK MUDHARABAH INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN SUKUK MUDHARABAH SEBAGAI BERIKUT:
idA+(sy) irAA(sy)
(Single A Plus Syariah) (Double A)
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”) PT KREDIT RATING INDONESIA (“KRI”)
UNTUK KETERANGAN LEBIH LANJUT TENTANG HASIL PEMERINGKATAN TERSEBUT DAPAT DILIHAT PADA BAB I INFORMASI TAMBAHAN INI.
OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, DAN OBLIGASI USD YANG DITAWARKAN INI SELURUHNYA AKAN DICATATKAN PADA BURSA EFEK INDONESIA
PENAWARAN OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, DAN OBLIGASI USD INI DIJAMIN DENGAN KESANGGUPAN PENUH (FULL COMMITMENT) DAN KESANGGUPAN TERBAIK (BEST EFFORT)
PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH
PT ALDIRACITA PT BCA SEKURITAS PT BNI SEKURITAS PT CIMB NIAGA PT INDO PREMIER PT KB VALBURY SEKURITAS PT MANDIRI PT MAYBANK PT SUCOR SEKURITAS PT TRIMEGAH
SEKURITAS SEKURITAS SEKURITAS SEKURITAS SEKURITAS SEKURITAS
INDONESIA INDONESIA INDONESIA TBK
PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI USD
PT ALDIRACITA PT BCA SEKURITAS PT BNI SEKURITAS PT INDO PREMIER PT KB VALBURY SEKURITAS PT MANDIRI PT MAYBANK PT SUCOR SEKURITAS PT TRIMEGAH
SEKURITAS SEKURITAS SEKURITAS SEKURITAS SEKURITAS
INDONESIA INDONESIA INDONESIA TBK
WALI AMANAT
PT Bank KB Indonesia Tbk
Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 13 Agustus 2026
Page 2
JADWAL
Tanggal Efektif : 13 Maret 2026
Masa Penawaran Umum : 28 -31 Agustus 2026
Tanggal Penjatahan : 1 September 2026
Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan : 3 September 2026
Tanggal Distribusi Obligasi dan Sukuk Mudharabah Secara Elektronik : 3 September 2026
Tanggal Pencatatan pada PT Bursa Efek Indonesia : 4 September 2026
PENAWARAN UMUM
I. KETERANGAN TENTANG OBLIGASI YANG DITAWARKAN
NAMA OBLIGASI
Obligasi Berkelanjutan VI Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Tahun 2026.
JENIS OBLIGASI
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas
nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi ini didaftarkan atas nama KSEI
untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Obligasi dan
didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan
Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening.
HARGA PENAWARAN OBLIGASI
Harga Penawaran Obligasi ini adalah 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi.
JUMLAH POKOK OBLIGASI, BUNGA OBLIGASI DAN JATUH TEMPO OBLIGASI
Obligasi ini diterbitkan dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya sebesar Rp2.000.000.000.000,- (dua triliun
Rupiah). Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi, di mana sebesar
Rp1.590.895.000.000,- (satu triliun lima ratus sembilan puluh miliar delapan ratus sembilan puluh lima juta
Rupiah) akan dijamin secara Kesanggupan Penuh (Full Commitment) yang terdiri dari 2 (dua) seri dengan
ketentuan sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp1.376.725.000.000,- (satu triliun
tiga ratus tujuh puluh enam miliar tujuh ratus dua puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga
tetap sebesar 10,00% (sepuluh koma nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun
terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment)
sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri A pada saat tanggal jatuh tempo.
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp214.170.000.000,- (dua ratus
empat belas miliar seratus tujuh puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,50%
(sepuluh koma lima nol persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak
Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100,00%
(seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri B pada saat tanggal jatuh tempo.
Sisa dari Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp409.105.000.000,- (empat ratus
sembilan miliar seratus lima juta Rupiah) akan dijamin secara Kesanggupan Terbaik (Best Effort). Bila jumlah
dalam Kesanggupan Terbaik (Best Effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual
tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi tersebut.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-
masing Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 3 Desember 2026,
sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi masing-masing adalah pada
tanggal 3 September 2029 untuk Obligasi Seri A dan 3 September 2031 untuk Obligasi Seri B.
2
Page 3
Dalam hal Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi jatuh pada hari yang bukan Hari Kerja, maka Bunga Obligasi
dibayar pada Hari Kerja sesudahnya tanpa dikenakan denda. Tingkat Bunga Obligasi tersebut merupakan
persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan jumlah Hari Kalender yang lewat dengan
perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga
puluh) Hari Kalender.
Obligasi harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi
Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi, dengan memperhatikan Sertifikat Jumbo Obligasi dan ketentuan
Perjanjian Perwaliamanatan.
Jadwal pembayaran Pokok dan Bunga untuk masing-masing Obligasi adalah sebagaimana tercantum dalam tabel
di bawah ini:
Bunga Ke- Seri A Seri B
1 3 Desember 2026 3 Desember 2026
2 3 Maret 2027 3 Maret 2027
3 3 Juni 2027 3 Juni 2027
4 3 September 2027 3 September 2027
5 3 Desember 2027 3 Desember 2027
6 3 Maret 2028 3 Maret 2028
7 3 Juni 2028 3 Juni 2028
8 3 September 2028 3 September 2028
9 3 Desember 2028 3 Desember 2028
10 3 Maret 2029 3 Maret 2029
11 3 Juni 2029 3 Juni 2029
12 3 September 2029 3 September 2029
13 - 3 Desember 2029
14 - 3 Maret 2030
15 - 3 Juni 2030
16 - 3 September 2030
17 - 3 Desember 2030
18 - 3 Maret 2031
19 - 3 Juni 2031
20 - 3 September 2031
Pelunasan Pokok Obligasi dan pembayaran Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh Perseroan melalui KSEI selaku
Agen Pembayaran atas nama Perseroan sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam
Perjanjian Agen Pembayaran kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal waktu
pembayaran Bunga Obligasi dan Pokok Obligasi sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana tanggal
pembayaran jatuh pada hari yang bukan Hari Bursa, maka pembayaran akan dilakukan pada Hari Bursa
berikutnya.
SATUAN PEMINDAHBUKUAN
Satuan pemindahbukuan Obligasi adalah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya. Satu satuan
pemindahbukuan mempunyai hak untuk mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO.
SATUAN PERDAGANGAN OBLIGASI
Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya sebesar satu satuan
perdagangan sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
JAMINAN OBLIGASI
Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus berupa benda atau pendapatan atau aktiva lain milik Perseroan
dalam bentuk apapun serta tidak dijamin oleh pihak manapun. Seluruh kekayaan Perseroan, baik berupa barang
bergerak maupun benda tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari, kecuali
aktiva Perseroan yang dijaminkan secara khusus kepada krediturnya, menjadi jaminan atas semua kewajiban
3
Page 4
Perseroan kepada semua krediturnya yang tidak dijamin secara khusus atau tanpa hak istimewa termasuk
Obligasi secara pari passu berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, sesuai dengan ketentuan dalam
pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata.
PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK)
Keterangan mengenai pembelian kembali dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.
HASIL PEMERINGKATAN
A. Untuk memenuhi ketentuan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, Perseroan telah melakukan
pemeringkatan yang dilaksanakan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (”PEFINDO”).
Berdasarkan hasil pemeringkatan atas surat utang jangka panjang sesuai dengan surat No. RC-1499/PEF-
DIR/XII/2025 tanggal 12 Desember 2025, yang telah dikonfirmasi kembali berdasarkan surat No. RTG-
296/PEF-DIR/VIII/2026 tanggal 13 Agustus 2026, Obligasi Berkelanjutan ini telah mendapat peringkat:
idA+ (Single A plus)
Terhadap Obligasi Berkelanjutan VI Indah Kiat Pulp & Paper senilai maksimum Rp10.000.000.000.000,-
(sepuluh triliun Rupiah) yang akan diterbitkan selama 2 tahun sejak efektifnya pernyataan pendaftaran.
Peringkat tersebut berlaku untuk periode 12 Desember 2025 sampai dengan 1 Desember 2026.
B. Untuk memenuhi ketentuan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, Perseroan telah melakukan
pemeringkatan yang dilaksanakan oleh PT Kredit Rating Indonesia.
Berdasarkan hasil pemeringkatan atas surat utang jangka panjang sesuai dengan surat No. RC-004/KRI-
DIR/XII/2025 tanggal 12 Desember 2025, yang telah dikonfirmasi kembali dengan surat No.RTG-001/KRI-
DIR/VIII/2026 tanggal 13 Agustus 2026, Obligasi Berkelanjutan ini telah mendapat peringkat:
irAA (Double A)
Terhadap Obligasi Berkelanjutan VI Indah Kiat Pulp & Paper senilai maksimum Rp10.000.000.000.000,-
(sepuluh triliun Rupiah) yang akan diterbitkan selama 2 tahun sejak efektifnya pernyataan pendaftaran.
Peringkat tersebut berlaku untuk periode 11 Desember 2025 sampai dengan 1 Desember 2026.
Keterangan lebih lanjut mengenai pemeringkatan dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.
PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN PERSEROAN
Keterangan mengenai pembatasan-pembatasan dan kewajiban Perseroan dapat dilihat pada Bab I Informasi
Tambahan.
HAK-HAK PEMEGANG OBLIGASI
Keterangan mengenai hak-hak pemegang Obligasi dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.
KELALAIAN PERSEROAN
Keterangan mengenai kelalaian Perseroan dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.
RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI
Keterangan mengenai Rapat Umum Pemegang Obligasi dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.
4
Page 5
II. KETERANGAN TENTANG SUKUK MUDHARABAH YANG DITAWARKAN
NAMA SUKUK MUDHARABAH
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan V Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Tahun 2026 .
JENIS SUKUK MUDHARABAH
Sukuk Mudharabah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah yang diterbitkan
untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti kepemilikan Efek Syariah untuk kepentingan Pemegang Sukuk
Mudharabah. Sukuk Mudharabah ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI
yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya
Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Sukuk Mudharabah bagi
Pemegang Sukuk Mudharabah adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening.
Aset (Kegiatan Usaha) yang menjadi dasar (underlying asset) Sukuk Mudharabah ini adalah berupa penjualan
kertas industri oleh Perseroan kepada PT Cakrawala Mega Indah berdasarkan Komitmen Surat Pesanan dari
PT Cakrawala Mega Indah kepada Perseroan tertanggal 5 Agustus 2026, yang selama periode Sukuk Mudharabah
tidak akan bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal.
Apabila Sukuk Mudharabah tidak lagi menjadi Efek Syariah, maka Sukuk Mudharabah akan menjadi suatu utang
piutang pada umumnya dan Perseroan wajib menyelesaikan seluruh kewajiban atas utang piutang dimaksud
kepada Pemegang Sukuk Mudharabah.
PERNYATAAN KESESUAIAN SYARIAH ATAS SUKUK MUDHARABAH DALAM PENAWARAN UMUM DARI TIM
AHLI SYARIAH
Sesuai dengan Pernyataan Kesesuaian Syariah dari Tim Ahli Syariah yang termuat dalam surat tertanggal 13
Agustus 2026 perihal Pernyataan Kesesuaian Syariah, Tim Ahli Syariah menyatakan: Perjanjian-perjanjian yang
dibuat dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan V Indah Kiat Pulp &
Paper Tahap III Tahun 2026 tidak bertentangan dengan fatwa-fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama
Indonesia.
HARGA PENAWARAN SUKUK MUDHARABAH
Harga Penawaran Sukuk Mudharabah ini adalah 100% (seratus persen) dari Jumlah Dana Sukuk Mudharabah.
JUMLAH DANA SUKUK MUDHARABAH, PENDAPATAN BAGI HASIL DAN JATUH TEMPO SUKUK MUDHARABAH
Sukuk Mudharabah ini diterbitkan dengan total dana sebanyak-banyaknya sebesar Rp1.500.000.000.000,- (satu
triliun lima ratus miliar Rupiah). Sukuk Mudharabah ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari
jumlah Dana Sukuk Mudharabah, di mana sebesar Rp1.170.220.000.000,- (satu triliun seratus tujuh puluh miliar
dua ratus dua puluh juta Rupiah) akan dijamin secara Kesanggupan Penuh (Full Commitment) yang terdiri dari 2
(dua) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp443.030.000.000,-
(empat ratus empat puluh tiga miliar tiga puluh juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah,
di mana besarnya Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabahadalah 45,71% (empat puluh lima koma
tujuh satu persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar
ekuivalen 10,00% (sepuluh koma nol nol persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah
Seri A adalah 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
Seri B : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp727.190.000.000,-
(tujuh ratus dua puluh tujuh miliar seratus sembilan puluh juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi
Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk
Mudharabah, di mana besarnya Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabahadalah 48,00% (empat
puluh delapan koma nol nol persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi
5
Page 6
hasil sebesar ekuivalen 10,50% (sepuluh koma lima nol persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk
Mudharabah Seri B adalah 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.
Sisa dari Dana Sukuk Mudharabah yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp329.780.000.000,- (tiga ratus
dua puluh sembilan miliar tujuh ratus delapan puluh juta Rupiah) akan dijamin secara Kesanggupan Terbaik (Best
Effort). Bila jumlah dalam Kesanggupan Terbaik (Best Effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas
sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Sukuk Mudharabah
tersebut.
Sukuk Mudharabah ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Dana Sukuk Mudharabah.
Pendapatan Bagi Hasil dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan tanggal pembayaran Pendapatan Bagi Hasil
Sukuk Mudharabah. Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil pertama akan dilakukan pada tanggal 3 Desember 2026
sedangkan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil terakhir dilakukan pada tanggal jatuh tempo yaitu tanggal 3
September 2029 untuk Seri A dan 3 September 2031 untuk Seri B.
Dalam hal Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah jatuh pada hari yang bukan Hari Kerja,
maka Pendapatan Bagi Hasil dibayar pada Hari Kerja sesudahnya tanpa dikenakan denda. Pendapatan Bagi Hasil
Sukuk Mudharabah tersebut dihitung berdasarkan jumlah hari yang terlewat berdasarkan jumlah Hari Kalender
yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu)
bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
Sukuk Mudharabah harus dibayar kembali dengan harga yang sama dengan jumlah Dana Sukuk Mudharabah
yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Mudharabah, dengan memperhatikan
Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah dan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.
Jadwal pembayaran Dana Sukuk Mudharabah dan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah untuk masing-
masing Seri Sukuk Mudharabah adalah sebagaimana tercantum dalam tabel di bawah ini:
Bagi Hasil Ke- Seri A Seri B
1 3 Desember 2026 3 Desember 2026
2 3 Maret 2027 3 Maret 2027
3 3 Juni 2027 3 Juni 2027
4 3 September 2027 3 September 2027
5 3 Desember 2027 3 Desember 2027
6 3 Maret 2028 3 Maret 2028
7 3 Juni 2028 3 Juni 2028
8 3 September 2028 3 September 2028
9 3 Desember 2028 3 Desember 2028
10 3 Maret 2029 3 Maret 2029
11 3 Juni 2029 3 Juni 2029
12 3 September 2029 3 September 2029
13 - 3 Desember 2029
14 - 3 Maret 2030
15 - 3 Juni 2030
16 - 3 September 2030
17 - 3 Desember 2030
18 - 3 Maret 2031
19 - 3 Juni 2031
20 - 3 September 2031
Pelunasan Dana Sukuk Mudharabah dan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah akan dibayarkan
oleh Perseroan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan sesuai dengan syarat-syarat dan
ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada Pemegang Sukuk Mudharabah
melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal waktu pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah
dan Dana Sukuk Mudharabah sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran jatuh pada hari
yang bukan Hari Bursa, maka pembayaran akan dilakukan pada Hari Bursa berikutnya.
6
Page 7
SKEMA SUKUK MUDHARABAH
Sehubungan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan V Indah Kiat Pulp &
Paper Tahap III Tahun 2026, perhitungan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah mengacu dan berdasarkan
Komitmen Surat Pesanan. Isi Komitmen Surat Pesanan adalah sebagai berikut:
Pihak : PT Cakrawala Mega Indah
Nilai kontrak (per tahun) : Rp1.426.214.711.428,-
Obyek kontrak : Kertas Industri
Sifat hubungan : Terafiliasi (memiliki kesamaan pemegang saham dengan Perseroan
yaitu PT APP Purinusa Ekapersada).
Jangka waktu : Terhitung sejak tanggal 5 Agustus 2026 sampai dengan tanggal
30 September 2031.
Klausula Pembatalan : Masing-masing Pihak dapat mengakhiri Komitmen Surat Pesanan ini
setiap saat dengan memberikan pemberitahuan tertulis
sebelumnya kepada Pihak lain tanpa menimbulkan kewajiban apa
pun kepada Pihak yang telah mengakhiri Komitmen Surat Pesanan
apabila terjadi hal-hal tersebut di bawah ini:
a. Pihak yang menerima Komitmen Surat Pesanan, untuk alasan
apa pun gagal untuk melakukan kewajibannya berdasarkan
Komitmen Surat Pesanan dan kegagalan untuk melakukan ini
diikuti oleh kegagalan untuk memperbaiki kinerja tersebut
dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah menerima
pemberitahuan tentang kegagalan tersebut dari Pihak yang
tidak gagal;
b. Pihak yang menerima pengakhiran Komitmen Surat Pesanan
dinyatakan bubar atau dilikuidasi;
c. Pihak yang menerima pengakhiran Komitmen Surat Pesanan
dinyatakan pailit dengan segala akibat hukumnya;
d. Baik seluruh atau sebagian besar aset dari Pihak yang menerima
pengakhiran Komitmen Surat Pesanan disita, diambil alih, atau
dinasionalisasi oleh otoritas pemerintah baik dengan atau
tanpa kompensasi, atau jika aset atau bisnisnya dikuasai oleh
otoritas tersebut.
Total penjualan kertas industri Perseroan ke CMI per 30 Juni 2026 adalah sebesar USD448.283.850,- atau
ekuivalen sekitar Rp7.708.041.688.175,-. Dengan asumsi penjualan yang stabil selama 1 (satu) tahun ke depan,
maka perkiraan total penjualan kertas industri Perseroan ke CMI adalah sekitar USD896.567.700,- atau setara
dengan Rp15.416.083.376.350,- (asumsi kurs 1 US Dolar = Rp17.195,-). Berdasarkan Komitmen Surat Pesanan,
target penjualan adalah sebesar Rp1.426.214.711.428,-. Berdasarkan data tersebut, Perseroan memiliki
kemampuan untuk melakukan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil dan pengembalian Dana Sukuk Mudharabah.
Komitmen CMI untuk melakukan pembelian hasil produksi Perseroan adalah sebagaimana dinyatakan dalam
Komitmen Surat Pesanan. Probabilitas CMI untuk tidak melakukan pembelian sesuai Komitmen Surat Pesanan
sehingga pembayaran kepada Pemegang Sukuk Mudharabah tidak dapat dilaksanakan relatif sangat rendah.
Transaksi berdasarkan Komitmen Surat Pesanan dilakukan secara wajar, berdasarkan prinsip arm’s length, dan
tidak mengandung unsur yang bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal.
Adapun riwayat penjualan kertas industri Perseroan kepada CMI adalah sebagai berikut:
Nama Perusahaan 30 Juni 2026 31 Desember 2025 31 Desember 2024
PT Cakrawala Mega Indah USD448.283.850,- USD743.298.939,- USD736.240.463,-
Apabila jumlah total pembelian kertas industri oleh CMI kepada Perseroan tidak mencapai target pembelian
sebagaimana tercantum dalam Komitmen Surat Pesanan, maka Perseroan akan menambahkan dan/atau
menggantikan kekurangan target pembelian kertas industri dari produk lainnya yang dijual Perseroan ke CMI.
7
Page 8
Skema Sukuk Mudharabah Berkelanjutan V Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Tahun 2026 adalah sebagai berikut:
Penjelasan:
1. a. Berdasarkan Akad Mudharabah, Perseroan (Mudharib) menerbitkan Sukuk Mudharabah untuk Investor
(Shahibul Maal).
b. Investor memberikan Dana Sukuk Mudharabah (Ra’sul Maal) kepada Perseroan untuk dikelola oleh
Perseroan.
2. Perseroan menggunakan Dana Sukuk Mudharabah untuk membiayai kegiatan usaha Perseroan dalam hal
produksi kertas industri dalam rangka pemenuhan Komitmen Surat Pesanan.
3. Hasil produksi dijual dan dibeli oleh CMI berdasarkan Komitmen Surat Pesanan di mana berdasarkan
komitmen tersebut Perseroan memperoleh pendapatan.
4. Dasar Pendapatan yang Dibagihasilkan adalah jumlah gross profit atau laba bruto yang dihasilkan dari
pendapatan Perseroan dari penjualan hasil produksi berdasarkan Komitmen Surat Pesanan. Pendapatan
Bagi Hasil didistribusikan oleh Perseroan secara periodik berdasarkan Nisbah Bagi Hasil.
5. Perseroan membayar kembali modal (Dana Sukuk Mudharabah) kepada Investor/Pemodal (Shahibul Maal)
pada akhir periode jangka waktu Sukuk Mudharabah (Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk
Mudharabah).
Sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur POJK No. 18/2015, Perseroan menyatakan bahwa:
1. Kegiatan usaha yang mendasari penerbitan Sukuk Mudharabah tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip
syariah dan Perseroan menjamin bahwa selama periode Sukuk Mudharabah kegiatan usaha yang mendasari
penerbitan Sukuk Mudharabah tidak akan bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah;
2. Jenis usaha, aset yang menjadi dasar (underlying) Sukuk Mudharabah, akad, dan cara pengelolaan Perseroan
dimaksud tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah di Pasar Modal dan Perseroan menjamin
selama periode Sukuk Mudharabah aset yang menjadi dasar Sukuk Mudharabah tidak akan bertentangan
dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal;
3. Sumber pendapatan yang menjadi dasar penghitungan pembayaran bagi hasil, marjin, atau imbal jasa sesuai
dengan karakteristik Akad Syariah;
4. Perseroan memiliki anggota Direksi dan anggota Komisaris yang mengerti kegiatan-kegiatan yang
bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah di Pasar Modal.
Sumber pendapatan yang menjadi dasar penghitungan pembayaran bagi hasil Sukuk Mudharabah adalah laba
bruto dari hasil penjualan kertas industri kepada CMI sesuai dengan Komitmen Surat Pemesanan.
Segala perubahan Akad Mudharabah hanya dapat dilakukan jika Perseroan telah memenuhi syarat- syarat di
bawah ini:
8
Page 9
1. Perubahan hanya dapat dilakukan jika Perseroan telah mendapat persetujuan dari RUPSU atas usulan
perubahan;
2. Mekanisme pemenuhan hak Pemegang Sukuk Mudharabah yang tidak setuju terhadap perubahan dimaksud
adalah pelunasan Sukuk Mudharabah;
3. Perubahan hanya dapat dilakukan apabila Perseroan telah mendapat pernyataan kesesuaian syariah dari
Tim Ahli Syariah yang harus diperoleh oleh Perseroan sebelum dilaksanakannya RUPSU.
AKAD MUDHARABAH
Berikut adalah ringkasan Akad Mudharabah:
1. Para Pihak adalah PT Bank KB Indonesia Tbk (Wali Amanat Sukuk Mudharabah) yang merupakan wakil
Pemegang Sukuk Mudharabah (Shahib al-mal, selaku pemilik dana Sukuk Mudharabah) dengan Perseroan
(Mudharib);
2. Mudharib berniat menerbitkan Sukuk Mudharabah dengan jumlah sebanyak-banyaknya sebesar
Rp1.500.000.000.000,- (satu triliun lima ratus miliar Rupiah) dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Sukuk Mudharabah Seri A dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun; dan
b. Sukuk Mudharabah Seri B dengan jangka waktu 5 (lima) tahun;
3. terhitung sejak tanggal penerbitan atau Tanggal Emisi Sukuk Mudharabah.
Pemilik Dana Sukuk Mudharabah dalam hal ini diwakili oleh Wali Amanat Sukuk Mudharabah, dengan ini setuju
untuk memberikan Dana Sukuk Mudharabah sebanyak-banyaknya sebesar Rp1.500.000.000.000,- (satu triliun
lima ratus miliar Rupiah) kepada Perseroan, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi akan digunakan untuk:
1. Sebesar Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah) akan digunakan untuk membayar kewajiban Perseroan
atas sebagian pokok utang dari pembiayaan kredit investasi perbankan dan kredit modal kerja perbankan,
serta pokok sukuk mudharabah yang dananya telah digunakan untuk kegiatan usaha Perseroan dalam rangka
kegiatan produksi, yang merupakan kegiatan usaha yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah, serta
tidak digunakan untuk pembayaran bunga, denda, penalti, atau kewajiban lain yang tidak sesuai Prinsip
Syariah;
2. Sisanya akan digunakan untuk modal kerja Perseroan yaitu adalah pembelian bahan baku, bahan pembantu
produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.
Namun demikian, Perseroan akan memaksimalkan penggunaan dana hasil penerbitan Sukuk Mudharabah
untuk kepentingan modal kerja berupa pembayaran terhadap tagihan pembelian bahan baku, bahan
pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead berdasarkan
invoice/tagihan yang masuk terlebih dahulu.
Dalam hal Sukuk Mudharabah yang ditawarkan berjumlah lebih dari Rp1.170.220.000.000,- (satu triliun
seratus tujuh puluh miliar dua ratus dua puluh juta Rupiah) yang diperoleh dari hasil penjaminan secara
Kesanggupan Terbaik (Best Effort), maka seluruhnya setelah dikurangi biaya-biaya emisi akan dipergunakan
untuk membayar kewajiban Perseroan atas sebagian pokok utang dari pembiayaan kredit investasi
perbankan dan kredit modal kerja perbankan, serta pokok sukuk mudharabah pada nomor 1 dan sisanya
akan dipergunakan untuk Modal Kerja Perseroan yaitu adalah pembelian bahan baku, bahan pembantu
produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.
Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang akan diperoleh pemilik Dana Sukuk Mudharabah dihitung
berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah dengan Pendapatan Yang Dibagihasilkan
secara proporsional.
Kegiatan usaha yang menjadi dasar Sukuk Mudharabah adalah produksi dan penjualan kertas industri
berdasarkan Komitmen Surat Pesanan.
Perubahan jenis Akad Mudharabah, isi Akad Mudharabah dan/atau Aset (Kegiatan Usaha) yang menjadi dasar
(underlying asset) atau Komitmen Surat Pesanan hanya dapat dilakukan setelah disetujui oleh RUPSU. Pemegang
Sukuk Mudharabah yang tidak setuju terhadap perubahan tersebut berhak atas pelunasan Sukuk Mudharabah.
Perubahan hanya dapat dilakukan jika ada pernyataan kesesuaian syariah dari Tim Ahli Syariah sebelum
dilaksanakannya RUPSU.
9
Page 10
SATUAN PEMINDAHBUKUAN SUKUK MUDHARABAH
Satuan pemindahbukuan Sukuk Mudharabah adalah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya.
SATUAN PERDAGANGAN SUKUK MUDHARABAH
Pemesanan pembelian Sukuk Mudharabah harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya sebesar satu
satuan perdagangan sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
JAMINAN SUKUK MUDHARABAH
Sukuk Mudharabah ini tidak dijamin dengan jaminan khusus berupa benda atau pendapatan atau aktiva lain
milik Perseroan dalam bentuk apapun serta tidak dijamin oleh pihak manapun. Seluruh kekayaan Perseroan,
baik berupa barang bergerak maupun benda tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di
kemudian hari, kecuali aktiva Perseroan yang dijaminkan secara khusus kepada krediturnya, menjadi jaminan
atas semua kewajiban Perseroan kepada semua krediturnya yang tidak dijamin secara khusus atau tanpa hak
istimewa termasuk Sukuk Mudharabah secara pari passu berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Mudharabah, sesuai dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata.
PENYISIHAN DANA PEMBAYARAN KEMBALI SUKUK MUDHARABAH
Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk pelunasan Sukuk Mudharabah ini dengan
pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah sesuai
dengan tujuan rencana penggunaan dana hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah, sebagaimana
diungkapkan pada Bab II dalam Informasi Tambahan.
PERUBAHAN STATUS SERTA PENGGANTIAN DAN/ATAU PENAMBAHAN ASET SUKUK MUDHARABAH
Perubahan Status Serta Penggantian dan/atau Penambahan Aset Sukuk Mudharabah Perseroan dapat dilihat
pada Bab I Informasi Tambahan.
PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK)
Keterangan mengenai pembelian kembali dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.
HAK SENIORITAS DARI UTANG
Pemegang Sukuk Mudharabah tidak mempunyai hak untuk didahulukan dan hak Pemegang Sukuk Mudharabah
adalah pari passu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada sekarang
maupun yang akan ada dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan
kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada, sebagaimana ditentukan dalam pasal 12
Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.
PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN PERSEROAN
Keterangan mengenai pembatasan-pembatasan dan kewajiban Perseroan dapat dilihat pada Bab I Informasi
Tambahan.
HAK-HAK PEMEGANG SUKUK MUDHARABAH
Keterangan mengenai hak-hak pemegang Sukuk Mudharabah dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.
KELALAIAN PERSEROAN
Keterangan mengenai kelalaian Perseroan dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.
10
Page 11
RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK MUDHARABAH (RUPSU)
Keterangan mengenai Rapat Umum Pemegang Sukuk Mudharabah dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.
HASIL PEMERINGKATAN
A. Untuk memenuhi ketentuan POJK No. 7/2017 dan POJK 49/2020, Perseroan telah melakukan pemeringkatan
yang dilaksanakan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (“PEFINDO”). Berdasarkan hasil pemeringkatan atas
surat utang jangka panjang sesuai dengan surat No. RC-1501/PEF-DIR/XII/2025 tanggal 12 Desember 2025,
yang telah dikonfirmasi kembali berdasarkan surat No. RTG-296/PEF-DIR/VIII/2026 tanggal 13 Agustus 2026,
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan ini telah mendapat peringkat:
idA+(sy) (Single A plus Syariah)
Terhadap Sukuk Mudharabah Berkelanjutan V Indah Kiat Pulp & Paper senilai maksimum
Rp10.000.000.000.000,- (sepuluh triliun Rupiah) yang akan diterbitkan selama 2 tahun sejak efektifnya
pernyataan pendaftaran. Peringkat tersebut berlaku untuk periode 12 Desember 2025 sampai dengan
1 Desember 2026.
B. Untuk memenuhi ketentuan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, Perseroan telah melakukan
pemeringkatan yang dilaksanakan oleh PT Kredit Rating Indonesia.
Berdasarkan hasil pemeringkatan atas surat utang jangka panjang sesuai dengan surat No. RC-004/KRI-
DIR/XII/2025 tanggal 12 Desember 2025, yang telah dikonfirmasi kembali dengan surat No. RTG-001/KRI-
DIR/VIII/2026 tanggal 13 Agustus 2026, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan ini telah mendapat peringkat:
irAA(sy) (Double A Syariah)
Terhadap Sukuk Mudharabah Berkelanjutan V Indah Kiat Pulp & Paper senilai maksimum
Rp10.000.000.000.000,- (sepuluh triliun Rupiah) yang akan diterbitkan selama 2 tahun sejak efektifnya
pernyataan pendaftaran. Peringkat tersebut berlaku untuk periode 11 Desember 2025 sampai dengan 1
Desember 2026.
Keterangan lebih lanjut mengenai pemeringkatan dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.
KETERANGAN TENTANG OBLIGASI USD YANG DITAWARKAN
NAMA OBLIGASI
Obligasi USD Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2026.
JENIS OBLIGASI
Obligasi USD ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi USD yang diterbitkan untuk
didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi USD. Obligasi USD ini
didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan
Pemegang Obligasi USD dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi USD oleh
Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi USD bagi Pemegang Obligasi USD adalah Konfirmasi Tertulis
yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening.
HARGA PENAWARAN OBLIGASI
Harga Penawaran Obligasi USD ini adalah 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi USD.
11
Page 12
JUMLAH POKOK OBLIGASI, BUNGA OBLIGASI DAN JATUH TEMPO OBLIGASI
Obligasi USD ini diterbitkan dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya sebesar USD25.000.000,- (dua puluh lima
juta Dolar Amerika Serikat). Obligasi USD ini ditawarkan dengan nilai 100,00% (seratus persen) dari jumlah Pokok
Obligasi USD, di mana sebesar USD9.550.500,- (sembilan juta lima ratus lima puluh ribu lima ratus Dolar Amerika
Serikat) akan dijamin secara Kesanggupan Penuh (Full Commitment) yang terdiri dari 2 (dua) seri dengan
ketentuan sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi USD Seri A yang ditawarkan adalah sebesar USD8.133.500,- (delapan juta
seratus tiga puluh tiga ribu lima ratus Dolar Amerika Serikat) dengan tingkat bunga tetap sebesar
6,75% (enam koma tujuh lima persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung
sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi USD dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar
100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi USD Seri A pada saat tanggal jatuh tempo.
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi USD Seri B yang ditawarkan adalah sebesar USD1.417.000,- (satu juta
empat ratus tujuh belas ribu Dolar Amerika Serikat) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,25%
(tujuh koma dua lima persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak
Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi USD dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar
100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi USD Seri B pada saat tanggal jatuh tempo.
Sisa dari Pokok Obligasi USD yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar USD15.449.500,- (lima belas juta
empat ratus empat puluh sembilan ribu lima ratus Dolar Amerika Serikat) akan dijamin secara Kesanggupan
Terbaik (Best Effort). Bila jumlah dalam Kesanggupan Terbaik (Best Effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya,
maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi USD
tersebut.
Bunga Obligasi USD dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran
masing-masing Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi USD pertama akan dilakukan pada tanggal 3
Desember 2026, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi USD terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi USD
masing-masing seri adalah pada tanggal 3 September 2029 untuk Obligasi USD Seri A dan 3 September 2031
untuk Obligasi USD Seri B.
Dalam hal Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi USD jatuh pada hari yang bukan Hari Kerja, maka Bunga Obligasi
USD dibayar pada Hari Kerja sesudahnya tanpa dikenakan denda. Tingkat Bunga Obligasi USD tersebut
merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan jumlah Hari Kalender yang lewat
dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah
30 (tiga puluh) Hari Kalender.
Obligasi USD harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi USD yang tertulis pada
Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi USD, dengan memperhatikan Sertifikat Jumbo Obligasi
USD dan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi USD.
Jadwal pembayaran Pokok dan Bunga untuk masing-masing Obligasi USD adalah sebagaimana tercantum dalam
tabel di bawah ini:
Bunga Ke- Seri A Seri B
1 3 Desember 2026 3 Desember 2026
2 3 Maret 2027 3 Maret 2027
3 3 Juni 2027 3 Juni 2027
4 3 September 2027 3 September 2027
5 3 Desember 2027 3 Desember 2027
6 3 Maret 2028 3 Maret 2028
7 3 Juni 2028 3 Juni 2028
8 3 September 2028 3 September 2028
9 3 Desember 2028 3 Desember 2028
10 3 Maret 2029 3 Maret 2029
12
Page 13
Bunga Ke- Seri A Seri B
11 3 Juni 2029 3 Juni 2029
12 3 September 2029 3 September 2029
13 - 3 Desember 2029
14 - 3 Maret 2030
15 - 3 Juni 2030
16 - 3 September 2030
17 - 3 Desember 2030
18 - 3 Maret 2031
19 - 3 Juni 2031
20 - 3 September 2031
Pelunasan Pokok Obligasi USD dan pembayaran Bunga Obligasi USD akan dibayarkan oleh Perseroan melalui KSEI
selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur
dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada Pemegang Obligasi USD melalui Pemegang Rekening sesuai dengan
jadwal waktu pembayaran Bunga Obligasi USD dan Pokok Obligasi USD sebagaimana yang telah ditentukan.
Bilamana tanggal pembayaran jatuh pada hari yang bukan Hari Bursa, maka pembayaran akan dilakukan pada
Hari Bursa berikutnya.
SATUAN PEMINDAHBUKUAN
Satuan pemindahbukuan Obligasi USD adalah sebesar USD1,- (satu Dolar Amerika Serikat) dan/atau
kelipatannya. Satu satuan pemindahbukuan mempunyai hak untuk mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO.
SATUAN PERDAGANGAN OBLIGASI USD
Pemesanan pembelian Obligasi USD harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya sebesar satu satuan
perdagangan sebesar USD500,- (lima ratus Dolar Amerika Serikat) dan/atau kelipatannya.
JAMINAN OBLIGASI USD
Obligasi USD ini tidak dijamin dengan jaminan khusus berupa benda atau pendapatan atau aktiva lain milik
Perseroan dalam bentuk apapun serta tidak dijamin oleh pihak manapun. Seluruh kekayaan Perseroan, baik
berupa barang bergerak maupun benda tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian
hari, kecuali aktiva Perseroan yang dijaminkan secara khusus kepada krediturnya, menjadi jaminan atas semua
kewajiban Perseroan kepada semua krediturnya yang tidak dijamin secara khusus atau tanpa hak istimewa
termasuk Obligasi USD secara pari passu berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi USD , sesuai dengan
ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata.
PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK)
Keterangan mengenai Pembelian Kembali (Buy Back) dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.
HAK SENIORITAS DARI UTANG
Keterangan mengenai Hak Senioritas Dari Utang dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.
PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN PERSEROAN
Keterangan mengenai Pembatasan-pembatasan dan Kewajiban Perseroan dapat dilihat pada Bab I Informasi
Tambahan.
HAK-HAK PEMEGANG OBLIGASI USD
Keterangan mengenai Hak-Hak Pemegang Obligasi USD dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.
13
Page 14
KELALAIAN PERSEROAN
Keterangan mengenai Kelalaian Perseroan dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.
RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI USD (RUPO)
Keterangan mengenai Rapat Umum Pemegang Obligasi USD (RUPO) Perseroan dapat dilihat pada Bab I Informasi
Tambahan.
HASIL PEMERINGKATAN
A. Sesuai dengan POJK No. 7/2017, POJK No. 36/2014 dan POJK No 49/2020, dalam rangka penerbitan Obligasi
USD ini, Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan dari Pefindo sesuai dengan Surat No. RC-
1500/PEF-DIR/XII/2025 tanggal 12 Desember 2025, yang telah dikonfirmasi kembali berdasarkan surat No.
RTG-296/PEF-DIR/VIII/2026 tanggal 13 Agustus 2026, Obligasi USD Berkelanjutan ini telah mendapat
peringkat:
idA+ (single A plus)
Terhadap Obligasi USD Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper senilai maksimum USD 100.000.000,-
(seratus juta dollar USD) yang akan diterbitkan selama 2 tahun sejak efektifnya pernyataan pendaftaran.
Peringkat tersebut berlaku untuk periode 12 Desember 2025 sampai dengan 1 Desember 2026.
B. Untuk memenuhi ketentuan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, Perseroan telah melakukan
pemeringkatan yang dilaksanakan oleh PT Kredit Rating Indonesia.
Berdasarkan hasil pemeringkatan atas surat utang jangka panjang sesuai dengan surat No. RC-004/KRI-
DIR/XII/2025 tanggal 12 Desember 2025, yang telah dikonfirmasi kembali dengan surat No. RTG-001/KRI-
DIR/VIII/2026 tanggal 13 Agustus 2026, Obligasi USD Berkelanjutan ini telah mendapat peringkat:
irAA (Double A)
Terhadap Obligasi Berkelanjutan VI Indah Kiat Pulp & Paper senilai maksimum USD 100.000.000,- (seratus
juta dollar USD) yang akan diterbitkan selama 2 tahun sejak efektifnya pernyataan pendaftaran. Peringkat
tersebut berlaku untuk periode 11 Desember 2025 sampai dengan 1 Desember 2026.
Keterangan lebih lanjut mengenai pemeringkatan dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.
KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT
Perseroan telah menunjuk PT Bank KB Indonesia Tbk sebagai Wali Amanat Perseroan dalam Obligasi, Sukuk
Mudharabah, dan Obligasi USD ini sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi dan Penjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah yang dibuat antara Perseroan dengan PT Bank KB
Indonesia Tbk. Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut:
PT Bank KB Indonesia Tbk
Gedung KB Bank Lantai 8
Jl. MT Haryono Kav. 50 – 51
Jakarta 12770, Indonesia
Telepon : (021) 7980640
Faksimili : (021) 7980705
Keterangan lebih lengkap mengenai Wali Amanat dapat dilihat pada Bab X dalam Informasi Tambahan.
14
Page 15
PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM
A. Dana Hasil Penawaran Umum Obligasi
Seluruh dana hasil Penawaran Umum Obligasi, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan digunakan
untuk:
1. Sebesar Rp1.400.000.000.000,- (satu triliun empat ratus miliar Rupiah) akan digunakan untuk pembayaran
sebagian utang Perseroan dalam mata uang Rupiah berupa pembayaran angsuran pokok pinjaman dan/atau
bunga bank dan pokok obligasi; dan
2. Sisanya akan digunakan untuk modal kerja Perseroan, yaitu adalah pembelian bahan baku, bahan pembantu
produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.
Namun demikian, Perseroan akan memaksimalkan penggunaan dana hasil penerbitan Obligasi untuk
kepentingan modal kerja berupa pembayaran terhadap tagihan pembelian bahan baku, bahan pembantu
produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead berdasarkan invoice/tagihan yang
masuk terlebih dahulu.
Dalam hal Obligasi yang ditawarkan berjumlah lebih dari Rp1.590.895.000.000,- (satu triliun lima ratus sembilan
puluh miliar delapan ratus sembilan puluh lima juta Rupiah) yang diperoleh dari hasil penjaminan secara
Kesanggupan Terbaik (Best Effort), maka seluruhnya setelah dikurangi biaya-biaya emisi akan dipergunakan untuk
pembayaran sebagian utang Perseroan dalam mata uang Rupiah berupa pembayaran angsuran pokok pinjaman
dan/atau bunga bank dan pokok obligasi pada nomor 1 dan sisanya akan dipergunakan untuk modal kerja
Perseroan, yaitu adalah pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang
kemasan serta biaya overhead.
Apabila dana hasil Penawaran Umum Obligasi tidak mencukupi, maka kekurangannya akan dibiayai dengan arus
kas internal Perseroan.
Apabila dana hasil Penawaran Umum Obligasi belum dipergunakan seluruhnya, maka penempatan sementara
dana hasil Penawaran Umum Obligasi tersebut harus dilakukan Perseroan dengan memperhatikan keamanan
dan likuiditas sebagaimana diatur dalam POJK No. 40/2025.
B. Dana Hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah
Seluruh dana hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan
digunakan untuk:
1. Sebesar Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah) akan digunakan untuk membayar kewajiban Perseroan
atas sebagian pokok utang dari pembiayaan kredit investasi perbankan dan kredit modal kerja perbankan,
serta pokok sukuk mudharabah yang dananya telah digunakan untuk kegiatan usaha Perseroan dalam rangka
kegiatan produksi, yang merupakan kegiatan usaha yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah, serta
tidak digunakan untuk pembayaran bunga, denda, penalti, atau kewajiban lain yang tidak sesuai Prinsip
Syariah;
2. Sisanya akan digunakan untuk modal kerja Perseroan yaitu adalah pembelian bahan baku, bahan pembantu
produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.
Namun demikian, Perseroan akan memaksimalkan penggunaan dana hasil penerbitan Sukuk Mudharabah
untuk kepentingan modal kerja berupa pembayaran terhadap tagihan pembelian bahan baku, bahan
pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead berdasarkan
invoice/tagihan yang masuk terlebih dahulu.
Dalam hal Sukuk Mudharabah yang ditawarkan berjumlah lebih dari Rp1.170.220.000.000,- (satu triliun seratus
tujuh puluh miliar dua ratus dua puluh juta Rupiah) yang diperoleh dari hasil penjaminan secara Kesanggupan
Terbaik (Best Effort), maka seluruhnya setelah dikurangi biaya-biaya emisi akan dipergunakan untuk membayar
kewajiban Perseroan atas sebagian pokok utang dari pembiayaan kredit investasi perbankan dan kredit modal
kerja perbankan, serta pokok sukuk mudharabah pada nomor 1 dan sisanya akan dipergunakan untuk Modal
15
Page 16
Kerja Perseroan yaitu adalah pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang
kemasan serta biaya overhead.
Apabila dana hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah tidak mencukupi, maka kekurangannya akan dibiayai
dengan arus kas internal Perseroan.
Penggunaan dana hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah untuk membayar kewajiban Perseroan dan modal
kerja Perseroan sebagaimana disebutkan di atas tidak bertentangan dengan prinsip syariah sebagaimana telah
tertuang dalam Pernyataan Kesesuaian Syariah tertanggal 13 Agustus 2026 yang ditandatangani oleh Ibu Dr. Yuke
Rahmawati, M.A. dan Bapak Berlianto Haris, SH.i, CIFP.
Apabila dana hasil Penawaran Sukuk Mudharabah belum dipergunakan seluruhnya, maka penempatan
sementara dana hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah tersebut harus dilakukan Perseroan dengan
memperhatikan keamanan dan likuiditas sebagaimana diatur dalam POJK No. 40/2025.
C. Dana Hasil Penawaran Umum Obligasi USD
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi USD, setelah dikurangi dengan
biaya-biaya emisi terkait, akan digunakan untuk:
1. Sebesar USD7.864.000,- (tujuh juta delapan ratus enam puluh empat ribu Dolar Amerika Serikat) akan
digunakan untuk pembayaran sebagian utang Perseroan dalam mata uang USD berupa pembayaran
angsuran pokok pinjaman bank dan/atau bunga bank, pokok Obligasi USD dan/atau bunga Obligasi USD; dan
2. Sisanya akan digunakan untuk modal kerja Perseroan, yaitu adalah pembelian bahan baku, bahan pembantu
produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.
Namun demikian, Perseroan akan memaksimalkan penggunaan dana hasil penerbitan Obligasi USD untuk
kepentingan modal kerja berupa pembayaran terhadap tagihan pembelian bahan baku, bahan pembantu
produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead berdasarkan invoice/tagihan yang
masuk terlebih dahulu.
Dalam hal Obligasi USD yang ditawarkan berjumlah lebih dari USD9.550.500,- (sembilan juta lima ratus lima
puluh ribu lima ratus Dolar Amerika Serikat) yang diperoleh dari hasil penjaminan secara Kesanggupan Terbaik
(Best Effort), maka seluruhnya setelah dikurangi biaya-biaya emisi akan dipergunakan untuk pembayaran
sebagian utang Perseroan dalam mata uang USD berupa pembayaran angsuran pokok pinjaman bank dan/atau
bunga bank, pokok Obligasi USD dan/atau bunga Obligasi USD pada nomor 1 dan sisanya akan dipergunakan
untuk modal kerja Perseroan, yaitu adalah pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan
bakar, barang kemasan serta biaya overhead.
Apabila dana hasil Penawaran Umum Obligasi USD tidak mencukupi, maka kekurangannya akan dibiayai dengan
arus kas internal Perseroan.
Apabila dana hasil Penawaran Umum Obligasi belum dipergunakan seluruhnya, maka penempatan sementara
dana hasil Penawaran Umum Obligasi tersebut harus dilakukan Perseroan dengan memperhatikan keamanan
dan likuiditas sebagaimana diatur dalam POJK No. 40/2025.
Penjelasan lebih lanjut mengenai rencana penggunaan dana dapat dilihat pada Bab II Informasi Tambahan
tentang Rencana Penggunaan Dana.
PERNYATAAN UTANG
Pada tanggal 30 Juni 2026, Perseroan memiliki total liabilitas sebesar USD6.056.637 ribu.
Penjelasan lebih lanjut mengenai pernyataan utang dapat dilihat pada Bab III Pernyataan Utang Informasi
Tambahan.
16
Page 17
IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Tabel dibawah ini menyajikan ikhtisar data keuangan penting Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan dan Perseroan Anak untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni
2026 (tidak diaudit) serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 yang telah diaudit
oleh KAP Y. Santosa dan Rekan dengan opini tanpa modifikasian yang ditandatangani oleh Nartomo yang
tercantum dalam laporan auditor independen No. 00023/2.0902/AU.1/04/2006-2/1/III/2026 tanggal 17 Maret
2026.
LAPORAN POSISI KEUANGAN
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
30 Juni 31 Desember
KETERANGAN
2026* 2025 2024
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas
Pihak ketiga 726.665 1.224.429 1.765.863
Pihak berelasi - - 3.520
Piutang usaha
Pihak ketiga - setelah dikurangi penyisihan penurunan nilai 297.082 315.753 488.187
Pihak berelasi 1.267.001 1.214.559 1.355.374
Piutang lain-lain - pihak ketiga 4.946 6.852 10.643
Persediaan 497.018 414.747 415.709
Uang muka 718.635 676.056 751.835
Beban dibayar dimuka 40.060 71.012 41.673
Pajak dibayar dimuka 44.308 59.215 63.968
Aset lancar lainnya
Pihak ketiga 3.225.399 2.150.971 1.336.987
Pihak berelasi - - 6.407
Total Aset Lancar 6.821.114 6.133.594 6.240.166
ASET TIDAK LANCAR
Piutang pihak berelasi - setelah dikurangi penyisihan
penurunan nilai 42.597 42.644 52.293
Uang muka pihak berelasi - setelah dikurangi penyisihan
penurunan nilai 278.199 278.798 279.937
Investasi jangka panjang 22.402 23.835 -
Investasi pada entitas asosiasi 13.436 13.400 13.556
Aset hak-guna - setelah dikurangi akumulasi penyusutan 17.652 15.129 32.440
Aset tetap - setelah dikurangi akumulasi penyusutan 5.863.895 5.470.374 4.306.195
Uang muka pembelian aset tetap - pihak ketiga 177.219 356.735 838.821
Aset tidak lancar lainnya 12.766 12.897 13.644
Total Aset Tidak Lancar 6.428.166 6.213.812 5.536.886
TOTAL ASET 13.249.280 12.347.406 11.777.052
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Pinjaman bank jangka pendek 905.541 831.302 943.284
Pembiayaan Musyarakah jangka pendek 20.162 11.918 22.275
Utang usaha
Pihak ketiga 422.698 337.457 280.508
Pihak berelasi 13.876 16.581 31.384
Utang lain-lain
Pihak ketiga 59.704 32.602 20.762
Beban yang masih harus dibayar 68.061 77.109 68.147
Utang pajak 27.424 38.411 27.677
Liabilitas jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam waktu
satu tahun:
Liabilitas sewa 6.556 6.939 8.421
Pinjaman bank jangka panjang
Pihak ketiga 322.800 212.965 234.474
Pembiayaan Musyarakah
jangka panjang 73.656 68.201 49.500
17
Page 18
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
30 Juni 31 Desember
KETERANGAN
2026* 2025 2024
Wesel Bayar 73 75 86
Pinjaman jangka panjang 6.069 5.747 5.190
Utang obligasi 424.809 425.089 491.252
Sukuk Mudharabah 144.082 207.637 138.546
Total Liabilitas Jangka Pendek 2.495.511 2.272.033 2.321.506
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang pihak berelasi 24.394 20.415 31.262
Liabilitas pajak tangguhan - neto 203.352 208.411 220.561
Liabilitas imbalan kerja 49.806 51.770 51.186
Liabilitas jangka panjang setelah dikurangi bagian yang jatuh
tempo dalam waktu satu tahun:
Liabilitas sewa 6.351 6.238 13.117
Pinjaman bank jangka panjang
Pihak ketiga 1.618.342 1.371.901 1.248.759
Pembiayaan Musyarakah
jangka panjang 45.888 59.010 68.982
Wesel bayar 675 715 798
Pinjaman jangka panjang 29.807 32.932 38.696
Utang obligasi 1.113.952 1.140.339 1.018.475
Sukuk Mudharabah 468.559 339.845 355.501
Total Liabilitas Jangka Panjang 3.561.126 3.231.576 3.047.337
TOTAL LIABILITAS 6.056.637 5.503.609 5.368.843
EKUITAS
Modal saham - nominal Rp1.000 per saham
Modal dasar - 20.000.000.000 saham biasa (angka penuh)
Modal ditempatkan dan disetor penuh -
5.470.982.941 saham biasa (angka penuh) 2.189.016 2.189.016 2.189.016
Tambahan modal disetor - neto 5.883 5.883 5.883
Akumulasi pengukuran kembali
liabilitas imbalan kerja 13.648 14.090 15.019
Saldo laba
Telah ditentukan penggunaannya 67.000 57.000 47.000
Belum ditentukan penggunaannya 4.916.634 4.577.370 4.150.851
Ekuitas yang dapat diatribusikan
kepada pemilik entitas induk 7.192.181 6.843.359 6.407.769
Kepentingan non-pengendali 462 438 440
TOTAL EKUITAS 7.192.643 6.843.797 6.408.209
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 13.249.280 12.347.406 11.777.052
*Tidak diaudit
18
Page 19
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
30 Juni 31 Desember
KETERANGAN
2026* 2025* 2025 2024
PENJUALAN NETO 1.700.390 1.563.678 3.171.276 3.195.731
BEBAN POKOK PENJUALAN (1.162.913) (1.088.893) (2.149.541) (2.177.118)
LABA BRUTO 537.477 474.785 1.021.735 1.018.613
BEBAN USAHA
Penjualan (113.392) (110.261) (209.590) (217.552)
Umum dan administrasi (68.489) (70.704) (144.434) (148.171)
Total Beban Usaha (181.881) (180.965) (354.024) (365.723)
LABA USAHA 355.596 293.820 667.711 652.890
PENGHASILAN (BEBAN) LAIN-LAIN
Penghasilan bunga 6.539 34.552 59.022 51.934
Bagian atas laba neto entitas asosiasi 36 373 512 435
Beban Murabahah - - - -
Beban bagi hasil Musyarakah (5.397) (6.095) (11.754) (10.337)
Laba selisih kurs - neto 185.254 19.472 106.471 78.179
Beban bunga (143.142) (152.657) (302.959) (300.862)
Lain-lain - neto 22.523 14.380 28.894 54.658
Penghasilan (beban) Lain-lain - Neto 65.813 (89.975) (119.814) (125.993)
LABA SEBELUM BEBAN PAJAK PENGHASILAN 421.409 203.845 547.897 526.897
TAKSIRAN BEBAN PAJAK PENGHASILAN (49.055) (40.150) (94.551) (102.613)
LABA NETO 372.354 163.695 453.346 424.284
LABA (RUGI) KOMPREHENSIF LAIN
Pengukuran kembali dari liabilitas imbalan kerja (546) 427 (1.147) 869
Pajak penghasilan terkait 104 (81) 218 (165)
Laba Komprehensif Lain - Setelah Pajak (442) 346 (929) 704
PENGHASILAN KOMPREHENSIF NETO 371.912 164.041 452.417 424.988
LABA (RUGI) NETO YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN
KEPADA:
Pemilik entitas induk 372.330 163.712 453.348 424.308
Kepentingan nonpengendali 24 (17) (2) (24)
NETO 372.354 163.695 453.346 424.284
PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF NETO
YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik entitas induk 371.888 164.058 452.419 425.012
Kepentingan nonpengendali 24 (17) (2) (24)
NETO 371.912 164.041 452.417 424.988
LABA PER SAHAM DASAR YANG DAPAT
DIATRIBUSIKAN KEPADA PEMILIK ENTITAS INDUK
(dalam angka penuh) 0,06806 0,02992 0,08286 0,07756
*Tidak diaudit
19
Page 20
RASIO-RASIO KEUANGAN PENTING
30 Juni 31 Desember
KETERANGAN
2026* 2025 2024
Rasio Pertumbuhan
Penjualan Neto 8,74% (0,77%) (8,14%)
Laba Neto 127,47% 6,85% 3,13%
Total Aset 7,30% 4,84% 16,31%
Total Liabilitas 10,05% 2,51% 30,15%
Total Ekuitas 5,10% 6,80% 6,80%
Rasio Usaha
Laba sebelum pajak/Penjualan neto (Pendapatan) 24,78% 17,28% 16,49%
Penjualan neto/Total aset** 12,83% 25,68% 27,14%
Laba neto/Penjualan neto (Pendapatan) 21,90% 14,30% 13,28%
Laba neto/Total aset (ROA)** 2,81% 3,67% 3,60%
Laba neto/Total ekuitas (ROE)** 5,18% 6,62% 6,62%
Rasio Keuangan
Aset Lancar/Liabilitas Jangka Pendek 2,73x 2,70x 2,69x
Total Liabilitas/Total Ekuitas (Debt to Equity Ratio) 0,84x 0,80x 0,84x
Total Liabilitas/Total Aset (Debt to Asset Ratio) 0,46x 0,45x 0,46x
Interest Coverage Ratio (EBITDA/Interest Expense) 3,62x 3,59x 3,61x
Debt Service Coverage Ratio (Include short term loan)** 0,35x 0,66x 0,61x
*Tidak diaudit
**Tidak disetahunkan
RASIO TERKAIT PERJANJIAN KREDIT
30 Juni 2026*
Keterangan
Persyaratan Pemenuhan
Persyaratan Perbankan
Aset Lancar/Liabilitas Jangka Pendek Minimum 1x - 1,1x 2,73x
Debt Service Coverage Ratio (EBITDA/(Interest Expense + Current
Maturities of Long Term Debt)** Minimum 1x - 1,1x ●0,35x●
Total Liabilitas/Total Ekuitas (Debt to Equity Ratio) Maksimum 2,5x - 5,5x 0,84x
Persyaratan Obligasi
Aset Lancar/Liabilitas Jangka Pendek Minimum 1x 2,73x
Interest Coverage Ratio (EBITDA/Interest Expense) Minimum 1,75x 3,62x
Total Liabilitas/Total Ekuitas (Debt to Equity Ratio) Maksimum 2,5x 0,84x
*Tidak diaudit
**Tidak disetahunkan
Pada tanggal 30 Juni 2026, Perseroan telah memenuhi seluruh rasio keuangan yang dipersyaratkan tersebut dan
tidak terdapat dampak terhadap pemenuhan persyaratan utang sehubungan dengan penerbitan PUB tahapan.
INFORMASI TAMBAHAN (NILAI KURS)
Transaksi dalam mata uang selain USD dijabarkan ke dalam USD berdasarkan kurs yang berlaku pada tanggal
transaksi. Pada akhir periode pelaporan, seluruh aset dan liabilitas moneter dalam mata uang selain USD
dijabarkan ke dalam USD dengan menggunakan kurs tengah yang ditetapkan oleh Bank Indonesia pada tanggal
tersebut. Keuntungan atau kerugian yang timbul dari penyesuaian kurs maupun penyelesaian aset dan liabilitas
moneter dalam mata uang asing tersebut dikreditkan atau dibebankan sebagai laba rugi periode berjalan.
Nilai tengah kurs BI pada tanggal 12 Agustus 2026 adalah sebesar Rp17.824,-/1 Dolar AS .
Nilai kurs tengah tertinggi dan terendah per 1 Dolar AS untuk tiap bulan selama periode 6 (enam) bulan terakhir
adalah sebagai berikut:
20
Page 21
(dalam Rupiah)
Keterangan Nilai kurs terendah Nilai kurs tertinggi
Juli 2026 17.899 18.131
Juni 2026 17.719 18.171
Mei 2026 17.362 17.789
April 2026 17.002 17.378
Maret 2026 16.848 16.999
Februari 2026 16.758 16.925
Sumber: Bank Indonesia
Nilai kurs rata-rata untuk setiap tahun dan periode interim yang disajikan dalam laporan keuangan yang dihitung
dengan menggunakan nilai kurs rata-rata pada hari terakhir pada tiap bulan dalam periode dimaksud adalah
sebagai berikut:
(dalam Rupiah)
Keterangan Nilai kurs
30 Juni 2026 17.856
31 Desember 2025 16.782
30 Juni 2025 16.233
31 Desember 2024 16.162
Sumber informasi atas pengungkapan nilai kurs yang digunakan adalah kurs tengah Bank Indonesia.
ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN
1. ANALISIS KEUANGAN
Pertumbuhan Penjualan Neto, Beban Usaha dan Laba Neto
a. Penjualan Neto
Periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2026 dibandingkan dengan periode 6 (enam) bulan
yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025
Penjualan neto Perseroan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2026 adalah sebesar
USD1.700.390 ribu, meningkat sebesar USD136.712 ribu atau 8,74% dibandingkan dengan penjualan neto untuk
periode yang sama tahun 2025 sebesar USD1.563.678 ribu. Peningkatan tersebut terutama didukung oleh
kenaikan volume penjualan produk kertas industri, tissue, dan produk lainnya.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024
Penjualan neto Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar
USD3.171.276 ribu, mengalami penurunan sebesar USD24.455 ribu atau sebesar 0,77% dibandingkan penjualan
neto untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar USD3.195.731 ribu. Penurunan ini
terutama disebabkan oleh turunnya harga jual produk-produk Perseroan.
21
Page 22
b. Beban Pokok Penjualan
Periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2026 dibandingkan dengan periode 6 (enam) bulan
yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025
Beban pokok penjualan Perseroan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2026 adalah
sebesar USD1.162.913 ribu, meningkat sebesar USD74.020 ribu atau 6,80% dibandingkan dengan periode yang
sama tahun 2025 sebesar USD1.088.893 ribu.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024
Beban pokok penjualan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar
USD2.149.541 ribu, mengalami penurunan sebesar USD27.577 ribu atau 1,27% dibandingkan beban pokok
penjualan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar USD2.177.118 ribu
c. Beban Usaha
Periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2026 dibandingkan dengan periode 6 (enam) bulan
yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025
Beban usaha Perseroan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2026 adalah sebesar
USD181.881 ribu, meningkat sebesar USD916 ribu atau 0,51% dibandingkan dengan periode yang sama tahun
2025 sebesar USD180.965 ribu. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh meningkatnya beban penjualan
Perseroan.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024
Beban usaha Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar USD354.024
ribu, mengalami penurunan sebesar USD11.699 ribu atau sebesar 3,20% dibandingkan beban usaha untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar USD365.723 ribu. Penurunan ini terutama disebabkan
oleh turunnya beban penjualan dan beban umum dan administrasi Perseroan.
d. Beban Lain-lain - Neto
Periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2026 dibandingkan dengan periode 6 (enam) bulan
yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025
Perseroan membukukan penghasilan lain-lain - neto sebesar USD65.813 ribu untuk periode 6 (enam) bulan yang
berakhir pada tanggal 30 Juni 2026, dibandingkan dengan beban lain-lain - neto sebesar USD89.975 ribu pada
periode yang sama tahun 2025. Perubahan sebesar USD155.788 ribu tersebut terutama disebabkan oleh
peningkatan laba selisih kurs - neto.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024
Beban lain-lain - neto Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar
USD119.814 ribu, mengalami penurunan sebesar USD6.179 ribu atau sebesar 4,90% dibandingkan beban lain-
lain - neto pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar USD125.993 ribu. Penurunan ini terutama disebabkan oleh
meningkatnya laba selisih kurs - neto Perseroan.
22
Page 23
e. Laba Neto
Periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2026 dibandingkan dengan periode 6 (enam) bulan
yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025
Laba neto Perseroan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2026 adalah sebesar
USD372.354 ribu, meningkat sebesar USD208.659 ribu atau 127,47% dibandingkan dengan periode yang sama
tahun 2025 sebesar USD163.695 ribu. Peningkatan tersebut terutama didukung oleh kenaikan laba usaha dan
laba selisih kurs - neto.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024
Laba neto konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar
USD453.346 ribu, mengalami peningkatan sebesar USD29.062 ribu atau sebesar 6,85% dibandingkan laba neto
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar USD424.284 ribu. Peningkatan ini
disebabkan oleh meningkatnya laba usaha dan laba selisih kurs Perseroan.
f. Laba (rugi) Komprehensif Lain - Setelah Pajak
Periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2026 dibandingkan dengan periode 6 (enam) bulan
yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025
Perseroan mencatat rugi komprehensif lain - setelah pajak sebesar USD442 ribu untuk periode 6 (enam) bulan
yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2026, dibandingkan dengan laba komprehensif lain - setelah pajak sebesar
USD346 ribu pada periode yang sama tahun 2025. Perubahan tersebut terutama berasal dari pengukuran
kembali liabilitas imbalan kerja.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024
Rugi komprehensif lain - setelah pajak Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
adalah sebesar USD929 ribu, mengalami penurunan sebesar USD1.633 ribu atau sebesar 231,96% dibandingkan
dengan laba komprehensif lain untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar USD704 ribu.
Penurunan ini terutama disebabkan oleh meningkatnya nilai asumsi dari pengukuran kembali dari liabilitas
Imbalan kerja.
g. Penghasilan Komprehensif Neto
Periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2026 dibandingkan dengan periode 6 (enam) bulan
yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025
Sebagai akibat dari hal-hal yang telah dijelaskan di atas, Perseroan mencatat penghasilan komprehensif neto
sebesar USD371.912 ribu untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2026, meningkat
sebesar USD207.871 ribu atau 126,72% dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2025 sebesar
USD164.041 ribu.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024
Sebagai akibat dari hal-hal yang telah dijelaskan diatas, Perseroan mencatatkan jumlah penghasilan
komprehensif neto untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar USD452.417 ribu,
mengalami peningkatan sebesar USD27.429 atau sebesar 6,45% dibandingkan jumlah penghasilan komprehensif
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar USD424.988 ribu.
23
Page 24
Pertumbuhan Aset, Liabilitas dan Ekuitas
a. Aset
Posisi pada tanggal 30 Juni 2026 dibandingkan dengan posisi yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
Pada tanggal 30 Juni 2026, jumlah aset konsolidasian Perseroan sebesar USD13.249.280 ribu, meningkat sebesar
USD901.874 ribu atau 7,30% dibandingkan dengan jumlah aset konsolidasian pada tanggal 31 Desember 2025
sebesar USD12.347.406 ribu. Aset lancar meningkat sebesar 11,21% menjadi USD6.821.114 ribu, terutama
karena kenaikan aset lancar lainnya dan persediaan, meskipun kas dan setara kas menurun. Aset tidak lancar
meningkat sebesar 3,45% menjadi USD6.428.166 ribu, terutama karena kenaikan aset tetap (aset dalam
pembangunan) setelah dikurangi akumulasi penyusutan serta adanya investasi jangka panjang.
Posisi pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan posisi yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024
Pada tanggal 31 Desember 2025, jumlah aset konsolidasian Perseroan sebesar USD12.347.406 ribu, naik sebesar
4,84% dibandingkan tahun sebelumnya sebesar USD11.777.052 ribu. Aset lancar pada tanggal 31 Desember
2025 sebesar USD6.133.594 ribu turun sebesar 1,71% dibandingkan 31 Desember 2024 sebesar USD6.240.166
ribu, penurunan ini terutama disebabkan oleh menurunnya kas dan setara kas dan piutang usaha Perseroan yang
diimbangi dengan kenaikan aset lancar lainnya. Aset tidak lancar Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025
sebesar USD6.213.812 ribu naik sebesar 12,23% dibandingkan 31 Desember 2024 sebesar USD5.536.886 ribu.
Kenaikan pada aset tidak lancar ini terutama disebabkan oleh kenaikan aset tetap (aset dalam pembangunan)
Perseroan setelah dikurangi akumulasi penyusutan serta adanya investasi jangka panjang.
b. Liabilitas
Posisi pada tanggal 30 Juni 2026 dibandingkan dengan posisi yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
Pada tanggal 30 Juni 2026, jumlah liabilitas konsolidasian Perseroan sebesar USD6.056.637 ribu, meningkat
sebesar USD553.028 ribu atau 10,05% dibandingkan dengan jumlah liabilitas konsolidasian pada tanggal 31
Desember 2025 sebesar USD5.503.609 ribu. Liabilitas jangka pendek meningkat sebesar 9,84% menjadi
USD2.495.511 ribu, terutama karena kenaikan pinjaman bank jangka pendek dan bagian pinjaman bank jangka
panjang yang jatuh tempo dalam satu tahun. Liabilitas jangka panjang meningkat sebesar 10,20% menjadi
USD3.561.126 ribu, terutama karena kenaikan pinjaman bank jangka panjang dan Sukuk Mudharabah.
Posisi pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan posisi yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024
Pada tanggal 31 Desember 2025, jumlah liabilitas konsolidasian Perseroan sebesar USD5.503.609 ribu, naik
sebesar 2,51% dibandingkan jumlah liabilitas konsolidasian Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar
USD 5.368.843 ribu. Liabilitas jangka pendek Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar USD2.272.033
ribu, turun sebesar 2,13% dibandingkan liabilitas jangka pendek Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024
sebesar USD2.321.506 ribu, penurunan ini terutama disebabkan oleh menurunnya pinjaman bank jangka
pendek. Liabilitas jangka panjang Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar USD3.231.576 ribu, naik
sebesar 6,05% dibandingkan liabilitas jangka panjang Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar
USD3.047.337 ribu, peningkatan ini terutama disebabkan oleh penerimaan pinjaman bank jangka panjang dan
penerbitan obligasi selama tahun 2025.
c. Ekuitas
Posisi pada tanggal 30 Juni 2026 dibandingkan dengan posisi yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
Jumlah ekuitas Perseroan pada tanggal 30 Juni 2026 sebesar USD7.192.643 ribu, meningkat sebesar USD348.846
ribu atau 5,10% dibandingkan dengan jumlah ekuitas pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar USD6.843.797
ribu. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh laba neto periode berjalan setelah memperhitungkan
pembagian dividen kas dan pencadangan saldo laba sebagai cadangan umum.
24
Page 25
Posisi pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan posisi yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024
Jumlah ekuitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar USD6.843.797 ribu, meningkat sebesar 6,80%
dibandingkan jumlah ekuitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar USD6.408.209 ribu. Hal ini
terutama disebabkan oleh meningkatnya saldo laba Perseroan yang belum ditentukan penggunaannya seiring
dengan peningkatan laba neto Perseroan setelah memperhitungkan pembagian dividen.
Arus Kas
a. Arus Kas Dari Aktivitas Operasi
Periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2026 dibandingkan dengan periode 6 (enam) bulan
yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025
Untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2026, kas neto yang diperoleh dari aktivitas
operasi sebesar USD256.206 ribu, menurun sebesar USD34.075 ribu atau 11,74% dibandingkan dengan periode
yang sama tahun 2025 sebesar USD290.281 ribu. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan
pembayaran kepada pemasok dan pembayaran pajak.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024
Pada tanggal 31 Desember 2025 kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi sebesar USD830.401 ribu, naik
sebesar 168,82% dibandingkan kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi pada tanggal 31 Desember 2024
sebesar USD308.905 ribu, peningkatan ini terutama disebabkan oleh meningkatnya penerimaan kas dari
pelanggan.
b. Arus Kas Dari Aktivitas Investasi
Periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2026 dibandingkan dengan periode 6 (enam) bulan
yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025
Untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2026, kas neto yang digunakan untuk aktivitas
investasi sebesar USD1.349.234 ribu, meningkat sebesar USD791.156 ribu atau 141,76% dibandingkan dengan
periode yang sama tahun 2025 sebesar USD558.078 ribu. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh
kenaikan penempatan pada aset lancar dan aset tidak lancar lainnya.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024
Pada tanggal 31 Desember 2025 kas neto yang digunakan untuk aktivitas investasi sebesar USD1.565.184 ribu,
naik sebesar 24,63% dibandingkan kas neto yang digunakan untuk aktivitas investasi pada tanggal 31 Desember
2024 sebesar USD1.255.883 ribu, Peningkatan ini terutama disebabkan oleh meningkatnya penempatan aset
lancar dan aset tidak lancar Perseroan lainnya.
c. Arus Kas Dari Aktivitas Pendanaan
Periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2026 dibandingkan dengan periode 6 (enam) bulan
yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025
Untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2026, kas neto yang diperoleh dari aktivitas
pendanaan sebesar USD586.669 ribu, meningkat sebesar USD199.615 ribu atau 51,57% dibandingkan dengan
periode yang sama tahun 2025 sebesar USD387.054 ribu. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh
25
Page 26
kenaikan penerimaan dari pinjaman bank jangka panjang, obligasi, dan Sukuk Mudharabah, yang sebagian
diimbangi oleh pembayaran pokok utang.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024
Pada tanggal 31 Desember 2025 kas neto yang diperoleh dari aktivitas pendanaan sebesar USD186.024 ribu,
turun sebesar 85,62% dibandingkan kas neto yang diperoleh dari aktivitas pendanaan pada tanggal 31 Desember
2024 sebesar USD1.293.748 ribu, penurunan ini terutama disebabkan oleh penurunan aktivitas penerimaan dari
pinjaman bank jangka panjang dan penerimaan dari penerbitan utang obligasi.
2. ANALISIS RASIO KEUANGAN
a. Likuiditas
Likuiditas menunjukkan kemampuan Perseroan untuk memenuhi liabilitas jangka pendek, yang tercermin dari
rasio aset lancar terhadap liabilitas jangka pendek. Rasio tersebut pada tanggal 30 Juni 2026, 31 Desember 2025,
dan 31 Desember 2024 masing-masing adalah sebesar 2,73x, 2,70x, dan 2,69x.
Sumber likuiditas Perseroan dapat diperoleh secara eksternal berupa pinjaman maupun internal yang berasal
dari aktivitas operasional Perseroan. Saat ini, sumber likuiditas material Perseroan yang belum digunakan
bersumber dari kas dan setara kas yang dimiliki Perseroan. Sampai dengan tanggal Informasi Tambahan ini
diterbitkan dan dengan mempertimbangkan sumber keuangan yang tersedia, Perseroan selalu dapat menjaga
kecukupan saldo kas dan setara kas serta fasilitas pinjaman untuk memenuhi kebutuhan modal kerja dan
kegiatan operasi Perseroan. Apabila sumber likuiditas Perseroan tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan
modal kerja dan kegiatan operasi, Perseroan akan berusaha mendapatkan pinjaman dan/atau fasilitas kredit baru
maupun pendanaan melalui pasar modal. Tidak ada kecenderungan yang diketahui, permintaan, perikatan atau
komitmen, kejadian dan/atau ketidakpastian yang mungkin mengakibatkan terjadinya peningkatan atau
penurunan yang material terhadap likuiditas Perseroan.
b. Solvabilitas
Solvabilitas merupakan kemampuan Perseroan untuk memenuhi seluruh liabilitasnya, yang diukur melalui
perbandingan total liabilitas terhadap total ekuitas dan total aset. Rasio total liabilitas terhadap total ekuitas
pada tanggal 30 Juni 2026, 31 Desember 2025, dan 31 Desember 2024 masing-masing adalah sebesar 0,84x,
0,80x, dan 0,84x. Rasio total liabilitas terhadap total aset pada tanggal-tanggal tersebut masing-masing adalah
sebesar 0,46x, 0,45x, dan 0,46x.
c. Imbal Hasil Ekuitas (Return On Equity)
Imbal hasil ekuitas menunjukkan kemampuan Perseroan untuk menghasilkan laba bersih yang diukur dengan
membandingkan laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk dengan ekuitas yang dapat
diatribusikan kepada pemilik entitas induk. Imbal hasil ekuitas untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2026 serta tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 masing-masing adalah
sebesar 5,18%, 6,62%, dan 6,62%. Rasio interim tidak disetahunkan.
d. Imbal Hasil Aset (Return On Asset)
Imbal hasil aset menunjukkan kemampuan Perseroan untuk menghasilkan laba bersih yang diukur dengan
membandingkan laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk dengan total aset. Imbal hasil aset
untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2026 serta tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 dan 2024 masing-masing adalah sebesar 2,81%, 3,67%, dan 3,60%. Rasio interim tidak
disetahunkan.
26
Page 27
INFORMASI PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN
Perseroan menyatakan bahwa tidak ada kejadian penting yang mempunyai dampak material terhadap keadaan
keuangan dan hasil usaha Perseroan yang terjadi setelah tanggal Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan
untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2026, yaitu 31 Juli 2026 sampai dengan tanggal
Informasi Tambahan ini diterbitkan.
KETERANGAN TAMBAHAN TENTANG PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK SERTA KECENDERUNGAN
DAN PROSPEK USAHA
1. Riwayat Singkat Perseroan
Perseroan berkedudukan di Jakarta Pusat, didirikan dengan nama PT Indah Kiat Pulp & Paper Corporation dalam
rangka Undang-Undang Penanaman Modal Asing No. 1 Tahun 1967 berdasarkan Akta Perseroan Terbatas No.
68 tanggal 7 Desember 1976, dibuat dihadapan Ridwan Suselo, Notaris di Jakarta, yang kemudian diubah dengan
Akta Perubahan Anggaran Dasar No.302 tanggal 30 Mei 1977, Akta Perubahan Anggaran Dasar No. 233 tanggal
28 Desember 1977, Akta Perubahan Anggaran Dasar No. 151 tanggal 17 Januari 1978, Akta Perubahan Anggaran
Dasar No. 213 tanggal 25 Januari 1978, yang keempatnya dibuat dihadapan Poppy Savitri Parmanto, S.H., selaku
pengganti dari Ridwan Suselo, Notaris di Jakarta, yang telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman
Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. Y.A.5/50/2 tanggal 9 Februari 1978; didaftarkan dalam buku
register di Kantor Pengadilan Negeri berturut-turut dibawah No.521, No.522, No.523, No.524, No.525 tanggal
14 Februari 1978; dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 18 tanggal 3 Maret
1978,Tambahan No. 172 (“Akta Pendirian”).
Sesuai dengan Pasal 3 Akta No 114 tanggal 23 Juni 2026, ruang lingkup kegiatan usaha Perseroan adalah berusaha
di bidang industri, perdagangan, pertambangan dan kehutanan. Namun kegiatan usaha Perseroan yang saat ini
telah benar-benar dijalankan saat ini adalah bergerak di bidang industri bubur kertas (pulp), kertas budaya, kertas
industri dan tissue.
Sampai dengan Informasi Tambahan diterbitkan, Perseroan memiliki pabrik di tiga lokasi yaitu di Perawang-Riau,
Tangerang dan Serang-Banten. Perseroan memproduksi bubur kertas (pulp), tissue, berbagai jenis produk kertas
yang terdiri dari kertas untuk keperluan tulis dan cetak (berlapis dan tidak berlapis), kertas fotokopi, kertas
industri seperti kertas kemasan yang mencakup container board (lineboard dan corrugated medium), corrugated
shipping containers (konversi dari containerboard), boxboard, food packaging dan kertas berwarna.
2. Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham Perseroan
Struktur permodalan Perseroan sejak Perseroan menerbitkan dan menawarkan Obligasi Berkelanjutan VI Tahap
I dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan V Tahap I sampai dengan tanggal Informasi Tambahan diterbitkan, tidak
mengalami perubahan. Struktur permodalan Perseroan terakhir adalah sebagaimana dimuat tercantum dalam
Akta No. 46 Tanggal 10 Juni 2022.
Berdasarkan Akta No. 46 Tanggal 10 Juni 2022 juncto Daftar Pemegang Saham tanggal 31 Juli 2026, yang
dikeluarkan oleh PT Sinartama Gunita selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, struktur permodalan dan susunan
pemegang saham Perseroan dengan kepemilikan sebesar 5% atau lebih per 31 Juli 2026 adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp 1.000,- per saham
Keterangan
Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp,-) %
Modal Dasar 20.000.000.000 20.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
- PT Purinusa Ekapersada (sekarang
bernama PT APP Purinusa Ekapersada, 3.190.144.498 3.190.144.498.000 58,31
disingkat PT APP Indonesia)
- Masyarakat (masing-masing di bawah 5%) 2.280.838.443 2.280.838.443.000 41,69
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 5.470.982.941 5.470.982.941.000 100,00
Jumlah Saham Dalam Portepel 14.529.017.059 14.529.017.059.000
27
Page 28
3. Kegiatan Usaha Perseroan Serta Kecenderungan Dan Prospek Usaha
Kegiatan Usaha
Perseroan sebagai salah satu perusahaan yang beroperasi di bawah merek Asia Pulp & Paper (“APP”),
berkomitmen untuk menjalankan usahanya secara berkelanjutan. Perseroan merupakan perusahaan yang
bergerak dalam bidang usaha industri bubur kertas (pulp), kertas budaya (cultural paper), kertas industri
(industrial paper) dan tissue.
Perseroan memiliki visi menjadi yang terdepan di bidang bubur kertas (pulp) dan kertas dengan memberikan
yang terbaik bagi pelanggan, masyarakat, para karyawan serta pemangku kepentingan secara bertanggung
jawab dan berkelanjutan. Guna mewujudkan visi tersebut, Perseroan berkomitmen untuk selalu menjalankan
usahanya, baik di bidang ekonomi, sosial maupun lingkungan secara berkelanjutan. Perseroan berusaha
mewujudkan komitmen tersebut dengan menerapkan praktek kerja terbaik dengan menggunakan teknologi
produksi yang efisien dan ramah lingkungan, memberdayakan masyarakat sekitar, menjalankan berbagai
program pelestarian lingkungan dan senantiasa melakukan perbaikan secara berkelanjutan.
Perseroan melakukan pengendalian mutu produk dari proses pengadaan material, proses produksi hingga
peninjauan ulang produk akhir untuk memastikan mutu produk akhir sesuai dengan permintaan pelanggan.
Untuk mendukung pengendalian mutu, perusahaan juga memastikan asal material sesuai dengan ketentuan
legalitas negara Indonesia dan sumber yang bertanggung jawab. Untuk menjamin standar mutu perusahaan,
perusahaan juga telah tersertifikasi sistem pengendalian mutu internasional: Sistem Manajemen Mutu ISO9001,
Sertifikat Halal, Sistem Pengelolaan lingkungan hidup ISO14001 dan sistem manajemen energi ISO50001.
Strategi Usaha
Berikut ini adalah strategi bisnis dan usaha Perseroan guna mencapai target-target yang telah ditetapkan:
• Mengembangkan produk-produk yang terintegrasi dari bubur kertas (pulp) menjadi produk kertas dan
tissue dengan memfokuskan penjualan produk bubur kertas (pulp) dan kertas untuk pasar ekspor dan
produk kertas industri dan tissue untuk pasar domestik;
• Meningkatkan efisiensi produksi dan menurunkan biaya produksi pulp, kertas dan tissue dengan selalu
memperbaharui pabrik dan penggunaan teknologi produksi yang mutakhir;
• Mengembangkan produk-produk yang mempunyai nilai tambah (value added) tinggi dan ramah lingkungan.
• Menjamin kelangsungan pasokan bahan baku kayu yang ramah lingkungan;
• Menerapkan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) dalam setiap
kegiatan usahanya.
Prospek Usaha
Berdasarkan World Economic Outlook (“WEO”) April 2026 yang diterbitkan oleh International Monetary Fund
(“IMF”), prospek perekonomian global kembali menghadapi tekanan seiring meningkatnya ketidakpastian
geopolitik, khususnya akibat konflik di Timur Tengah yang berdampak terhadap pasar komoditas, ekspektasi
inflasi, dan kondisi keuangan global. IMF menggunakan pendekatan reference forecast dengan asumsi bahwa
konflik berlangsung dalam durasi, intensitas, dan cakupan yang terbatas, sehingga gangguan terhadap produksi
dan distribusi komoditas energi diperkirakan mulai mereda pada pertengahan tahun 2026.
Dalam skenario acuan tersebut, IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi global sebesar 3,1% pada tahun
2026 dan 3,2% pada tahun 2027, lebih rendah dibandingkan laju pertumbuhan sekitar 3,4% pada periode 2024–
2025 dan di bawah rata-rata historis tahun 2000–2019 sebesar 3,7%. Revisi turun terhadap proyeksi tahun 2026
terutama mencerminkan dampak dari konflik di Timur Tengah, yang sebagian diimbangi oleh data ekonomi
terakhir yang relatif kuat serta meredanya sebagian tekanan kebijakan perdagangan global. Sementara itu, inflasi
global diperkirakan meningkat menjadi 4,4% pada tahun 2026 sebelum menurun menjadi 3,7% pada tahun 2027,
mencerminkan tekanan dari kenaikan harga energi dan potensi efek lanjutan terhadap harga barang dan jasa.
IMF juga menekankan bahwa risiko terhadap prospek global masih didominasi oleh risiko penurunan. Dalam
skenario yang lebih buruk, apabila kenaikan harga energi berlangsung lebih besar dan persisten, pertumbuhan
global dapat melambat ke 2,5% pada tahun 2026 dengan inflasi meningkat ke 5,4%. Dalam skenario yang lebih
28
Page 29
berat, apabila terjadi kerusakan lebih lanjut pada infrastruktur energi dan gangguan pasar energi berlanjut
hingga tahun berikutnya, pertumbuhan global dapat mendekati 2,0% dengan inflasi global berada di kisaran
6,0%. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa ketahanan ekonomi global masih sangat bergantung pada
perkembangan konflik, stabilitas pasokan energi, serta kemampuan otoritas moneter dan fiskal dalam menjaga
ekspektasi inflasi dan stabilitas sistem keuangan.
Di kawasan Asia, IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,4% pada tahun 2026 dan 4,2% pada
tahun 2027, dengan kelompok negara berkembang Asia diperkirakan tetap tumbuh relatif solid sebesar 4,9%
pada tahun 2026 dan 4,8% pada tahun 2027. Prospek ini didukung oleh ketahanan aktivitas ekonomi di sejumlah
negara Asia, meskipun tetap menghadapi risiko dari pelemahan perdagangan global, perubahan rantai pasok,
volatilitas harga komoditas, dan potensi pengetatan kondisi keuangan apabila tekanan inflasi global kembali
meningkat.
Sumber: https://www.imf.org/en/publications/weo/issues/2026/04/14/world-economic-outlook-april-2026
Untuk Indonesia, IMF memproyeksikan pertumbuhan PDB riil sebesar 5,0% pada tahun 2026 dan 5,1% pada
tahun 2027, relatif stabil dibandingkan pertumbuhan 5,1% pada tahun 2025. Proyeksi tersebut mencerminkan
ketahanan fundamental ekonomi domestik di tengah meningkatnya ketidakpastian global. Dengan permintaan
domestik yang tetap menjadi penopang utama, inflasi yang relatif terkendali, serta kebijakan fiskal dan moneter
yang diarahkan untuk menjaga stabilitas makroekonomi, prospek pertumbuhan Indonesia diperkirakan tetap
positif. Namun demikian, Perseroan memandang bahwa risiko eksternal tetap perlu dicermati, terutama terkait
volatilitas harga energi dan pangan, tekanan nilai tukar, arus modal global, serta potensi perlambatan permintaan
dari mitra dagang utama.
Secara keseluruhan, meskipun prospek ekonomi global tahun 2026 masih dibayangi oleh risiko geopolitik, inflasi,
dan fragmentasi perdagangan, perekonomian Indonesia diperkirakan tetap menunjukkan ketahanan dengan
pertumbuhan yang stabil di kisaran 5,0%. Kondisi ini diharapkan dapat mendukung aktivitas usaha domestik,
menjaga daya beli masyarakat, dan memberikan landasan yang cukup baik bagi kelangsungan pertumbuhan
ekonomi nasional dalam jangka menengah.
PERPAJAKAN
CALON PEMBELI OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, DAN OBLIGASI USD DALAM PENAWARAN UMUM INI
DIHARAPKAN UNTUK BERKONSULTASI DENGAN KONSULTAN PAJAK MASING-MASING MENGENAI AKIBAT
PERPAJAKAN YANG TIMBUL DARI PENERIMAAN BUNGA, PENDAPATAN BAGI HASIL, PEMBELIAN,
PEMILIKAN MAUPUN PENJUALAN ATAU PENGALIHAN DENGAN CARA LAIN ATAS OBLIGASI, SUKUK
MUDHARABAH, DAN OBLIGASI USD YANG DIBELI MELALUI PENAWARAN UMUM INI.
29
Page 30
PENJAMINAN EMISI OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, DAN OBLIGASI USD
Berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, Perjanjian
Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah dan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi USD, para Penjamin Emisi
Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD yang namanya tercantum di bawah ini, telah menyetujui untuk
menawarkan Obligasi Berkelanjutan VI Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Tahun 2026 kepada Masyarakat
sebanyak-banyaknya sebesar Rp2.000.000.000.000,- (dua triliun Rupiah), di mana sebesar
Rp1.590.895.000.000,- (satu triliun lima ratus sembilan puluh miliar delapan ratus sembilan puluh lima juta
Rupiah) akan dijamin secara Kesanggupan Penuh (Full Commitment), Sukuk Mudharabah Berkelanjutan V Indah
Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2026 sebanyak-banyaknya sebesar Rp1.500.000.000.000,- (satu triliun lima ratus
miliar Rupiah), di mana sebesar Rp1.170.220.000.000,- (satu triliun seratus tujuh puluh miliar dua ratus dua
puluh juta Rupiah) akan dijamin secara Kesanggupan Penuh (Full Commitment), dan Obligasi USD Berkelanjutan
III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2026 sebanyak-banyaknya sebesar USD25.000.000,- (dua puluh lima
juta Dolar Amerika Serikat), di mana sebesar USD9.550.500,- (sembilan juta lima ratus lima puluh ribu lima ratus
Dolar Amerika Serikat) akan dijamin secara Kesanggupan Penuh (Full Commitment).
Susunan dan besarnya persentase penjaminan emisi Obligasi adalah sebagai berikut:
Porsi Penjaminan (dalam Rupiah)
Total Penjaminan
No. Nama Penjamin Emisi Seri A Seri B %
(dalam Rupiah)
3 Tahun 5 Tahun
1 PT Aldiracita Sekuritas Indonesia 226.470.000.000 31.300.000.000 257.770.000.000 16,20%
2 PT BCA Sekuritas 356.000.000.000 36.960.000.000 392.960.000.000 24,70%
3 PT BNI Sekuritas 116.730.000.000 13.250.000.000 129.980.000.000 8,17%
4 PT CIMB Niaga Sekuritas 195.000.000.000 40.000.000.000 235.000.000.000 14,77%
5 PT Indo Premier Sekuritas 109.415.000.000 18.430.000.000 127.845.000.000 8,04%
6 PT KB Valbury Sekuritas 32.300.000.000 - 32.300.000.000 2,03%
7 PT Mandiri Sekuritas 129.955.000.000 38.665.000.000 168.620.000.000 10,60%
8 PT Maybank Sekuritas Indonesia 83.600.000.000 20.000.000.000 103.600.000.000 6,51%
9 PT Sucor Sekuritas 33.150.000.000 950.000.000 34.100.000.000 2,14%
10 PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk 94.105.000.000 14.615.000.000 108.720.000.000 6,84%
Total 1.376.725.000.000 214.170.000.000 1.590.895.000.000 100,00%
Sisa dari Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp409.105.000.000,- (empat ratus
sembilan miliar seratus lima juta Rupiah) akan dijamin secara Kesanggupan Terbaik (Best Effort). Bila jumlah
dalam Kesanggupan Terbaik (Best Effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual
tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi tersebut.
Susunan dan besarnya persentase penjaminan emisi Sukuk Mudharabah adalah sebagai berikut:
Porsi Penjaminan (dalam Rupiah)
Total Penjaminan
No. Nama Penjamin Emisi Seri A Seri B %
(dalam Rupiah)
3 Tahun 5 Tahun
1 PT Aldiracita Sekuritas Indonesia 256.950.000.000 145.575.000.000 402.525.000.000 34,40%
2 PT BCA Sekuritas 2.710.000.000 58.200.000.000 60.910.000.000 5,20%
3 PT BNI Sekuritas 72.250.000.000 1.700.000.000 73.950.000.000 6,32%
4 PT CIMB Niaga Sekuritas - 100.000.000.000 100.000.000.000 8,54%
5 PT Indo Premier Sekuritas 13.380.000.000 62.825.000.000 76.205.000.000 6,51%
6 PT KB Valbury Sekuritas 70.000.000.000 100.300.000.000 170.300.000.000 14,55%
7 PT Mandiri Sekuritas 23.830.000.000 4.800.000.000 28.630.000.000 2,45%
8 PT Maybank Sekuritas Indonesia 2.000.000.000 100.000.000.000 102.000.000.000 8,72%
9 PT Sucor Sekuritas - 50.300.000.000 50.300.000.000 4,30%
10 PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk 1.910.000.000 103.490.000.000 105.400.000.000 9,01%
30
Page 31
Porsi Penjaminan (dalam Rupiah)
Total Penjaminan
No. Nama Penjamin Emisi Seri A Seri B %
(dalam Rupiah)
3 Tahun 5 Tahun
Total 443.030.000.000 727.190.000.000 1.170.220.000.000 100,00%
Sisa dari Dana Sukuk Mudharabah yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp329.780.000.000,- (tiga ratus
dua puluh sembilan miliar tujuh ratus delapan puluh juta Rupiah) akan dijamin secara Kesanggupan Terbaik (Best
Effort). Bila jumlah dalam Kesanggupan Terbaik (Best Effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas
sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Sukuk Mudharabah
tersebut.
Susunan dan besarnya persentase penjaminan emisi Obligasi USD adalah sebagai berikut:
Porsi Penjaminan (dalam USD) Total
No. Nama Penjamin Emisi Seri A Seri B Penjaminan %
3 Tahun 5 Tahun (dalam USD)
1 PT Aldiracita Sekuritas Indonesia 6.110.000 615.000 6.725.000 70,42%
2 PT BCA Sekuritas 280.000 575.000 855.000 8,95%
3 PT BNI Sekuritas 84.000 84.000 0,88%
4 PT CIMB Niaga Sekuritas - 0,00%
5 PT Indo Premier Sekuritas 75.000 75.000 0,79%
6 PT KB Valbury Sekuritas 1.000.000 1.000.000 10,47%
7 PT Mandiri Sekuritas 165.500 67.000 232.500 2,43%
8 PT Maybank Sekuritas Indonesia 25.000 25.000 0,26%
9 PT Sucor Sekuritas 210.000 210.000 2,20%
10 PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk 259.000 85.000 344.000 3,60%
Total 8.133.500 1.417.000 9.550.500 100,00%
Sisa dari Pokok Obligasi USD yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar USD15.449.500,- (lima belas juta
empat ratus empat puluh sembilan ribu lima ratus Dolar Amerika Serikat) akan dijamin secara Kesanggupan
Terbaik (Best Effort). Bila jumlah dalam Kesanggupan Terbaik (Best Effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya,
maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi
tersebut.
Selain Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, Perjanjian Emisi Sukuk Mudharabah , dan Perjanjian Emisi Obligasi
USD tersebut di atas tidak terdapat perjanjian lain yang dibuat antara Perseroan dan Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi, Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Mudharabah, dan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi USD yang isinya
bertentangan dengan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, Perjanjian Emisi Sukuk Mudharabah dan Perjanjian
Emisi Obligasi USD. Selanjutnya Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD
yang turut dalam Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD ini telah sepakat untuk melaksanakan
tugasnya masing-masing sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK No.
KEP-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum.
Berdasarkan Perjanjian Penjaminan Emisi Efek, pihak yang bertindak sebagai Manajer Penjatahan untuk Obligasi,
Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD ini adalah PT Maybank Sekuritas Indonesia.
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD dalam rangka Penawaran Umum ini
bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan, sesuai dengan definisi Pihak Terafiliasi dalam UUPPSK.
LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL
Konsultan Hukum : Jusuf Indradewa & Partners
Notaris : Aulia Taufani, S.H
Wali Amanat : PT Bank KB Indonesia Tbk
Tim Ahli Syariah : Berlianto Haris, SH.i, CIFP dan Yuke Rahmawati
31
Page 32
Perusahaan Pemeringkat : PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
Efek PT Kredit Rating Indonesia (KRI)
TATA CARA PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI, SUKUK MUDHARABAH, DAN OBLIGASI USD
1. Pemesan Yang Berhak
Perorangan Warga Negara Indonesia dan/atau perorangan Warga Negara Asing, serta badan usaha atau lembaga
Indonesia ataupun asing yang berkedudukan di Indonesia yang berhak membeli Obligasi, Sukuk Mudharabah,
dan/atau Obligasi USD.
2. Pemesanan Pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD
Pemesanan Pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan/atau Obligasi USD harus dilakukan dengan ketentuan-
ketentuan dan persyaratan yang tercantum dalam Prospektus ini dan dalam Formulir Pemesanan Pembelian
Obligasi, Obligas USD (FPPO) dan/ atau Formulir Pemesanan Pembelian Sukuk Mudharabah (FPPSM). Para
pemesan dapat melakukan pemesanan pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan/atau Obligasi USD dengan
prosedur sebagai berikut:
a. Pemesanan Pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD, harus diajukan dengan
menggunakan FPPO dan/atau FPPSM yang dapat diperoleh dari Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk
Mudharabah, dan Obligasi USD melalui email para Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan
Obligasi USD sebagaimana tercantum dalam Bab XIV Prospektus ini dengan ketentuan sebagai berikut:
(1) 1 (satu) alamat email hanya berhak untuk melakukan 1 (satu) kali pemesanan;
(2) Email yang akan diikutsertakan dalam proses pemesanan adalah email yang diterima pada pukul 08.00
– 16.00 WIB pada Masa Penawaran Umum;
(3) Pemesan harus melampirkan fotokopi KTP atau identitas lainnya;
(4) Pemesanan yang telah dimasukkan tidak dapat dibatalkan oleh pemesan.
b. Pemesan akan mendapatkan email balasan yang berisikan hasil scan FPPO dan/atau FPPSM yang sudah
dibubuhi Nomor Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dan/atau Obligasi USD (FPPO) dan/atau Formulir
Pemesanan Pembelian Sukuk Mudharabah (FPPSM) atau informasi tolakan yang dikarenakan oleh email
ganda, nomor sub rekening efek yang tidak terdaftar atau tidak sesuai, KTP atau identitas yang dilampirkan
tidak berlaku, informasi dalam sub rekening yang tidak sesuai dengan informasi dalam KTP atau identitas
lainnya, dan kekurangan informasi lainnya terkait pemesanan pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah,
dan/atau Obligasi USD;
c. Pemesan melakukan pembayaran selambat-lambatnya tanggal 25 Maret 2026 pukul 16.00 WIB ke rekening
dan persyaratan yang tercantum dalam subbab Syarat-syarat pembayaran serta mengisi lengkap FPPO
dan/atau FPPSM yang dikirimkan melalui email. Kemudian bukti setor dan scan FPPO dan/atau FPPSM yang
telah diisi lengkap wajib dikirimkan ke alamat email para Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan
Obligasi USD selambat-lambatnya pukul 16.00 WIB dengan informasi pada badan email yang
mengungkapkan nomor FPPO dan/atau FPPSM serta nama pemesan sesuai dengan KTP atau identitas
lainnya yang berlaku;
d. Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD berhak untuk menerima atau
menolak pemesanan pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah dan/atau Obligasi USD secara
keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan tersebut di atas.
Pemesanan pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan/atau Obligasi USD yang dilakukan menyimpang dari
ketentuan-ketentuan tersebut di atas tidak akan dilayani.
Setiap pemesan Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan/atau Obligasi USD harus memiliki rekening Efek pada
Perusahaan Efek/Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang rekening di KSEI.
3. Jumlah Minimum Pemesanan
Pemesanan Pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya
sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) atau kelipatannya. Pemesanan Pembelian Obligasi USD harus dilakukan
dalam jumlah sekurang-kurangnya USD500 (lima ratus dolar Amerika Serikat) atau kelipatannya.
32
Page 33
4. Masa Penawaran
Masa Penawaran Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD dimulai pada tanggal 28 Agustus 2026 pukul
09.00 dan ditutup pada tanggal 31 Agustus 2026 pukul 16.00 WIB.
5. Pendaftaran Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD ke Dalam Penitipan Kolektif
Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini
didaftarkan pada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Obligasi,
Perjanjian Pendaftaran Sukuk Mudharabah, dan Perjanjian Pendaftaran Obligasi USD di KSEI serta perubahan-
perubahannya dan/atau penambahan-penambahannya dan/atau pembaharuan-pembaharuannya yang akan
dibuat di kemudian hari yang ditandatangani antara Perseroan dengan KSEI. Dengan didaftarkannya Obligasi,
Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD tersebut di KSEI maka atas Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD
yang ditawarkan berlaku ketentuan sebagai berikut:
a. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD dalam bentuk sertifikat kecuali
Sertifikat Jumbo Obligasi, Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah, dan Sertifikat Jumbo Obligasi USD yang
disimpan KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD. Obligasi, Sukuk
Mudharabah, dan Obligasi USD akan didistribusikan dalam bentuk elektronik yang diadministrasikan dalam
Penitipan Kolektif KSEI. Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD hasil Penawaran Umum akan
dikreditkan ke dalam Rekening Efek pada tanggal 3 September 2026;
b. Konfirmasi Tertulis berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan
Obligasi USD, dalam Rekening Efek yang diterbitkan oleh KSEI, atau Pemegang Rekening berdasarkan
perjanjian pembukaan rekening efek dengan Pemegang Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan/atau Obligasi
USD. Konfirmasi Tertulis merupakan bukti kepemilikan yang sah atas Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan/atau
Obligasi USD yang tercatat dalam Rekening Efek yang diterbitkan oleh KSEI. Perusahaan Efek dan Bank
Kustodian;
c. Pengalihan kepemilikan Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD dilakukan dengan pemindahbukuan
antar Rekening Efek di KSEI. Perusahaan Efek, atau Bank Kustodian yang selanjutnya akan dikonfirmasikan
kepada Pemegang Rekening;
d. Pemegang Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD yang tercatat dalam rekening efek berhak atas
pembayaran Bunga Obligasi, pembayaran Pendapatan Bagi Hasil, Bunga Obligasi USD, pelunasan Pokok
Obligasi, pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah, pelunasan Pokok Obligasi USD, memberikan suara
dalam RUPO dan/atau RUPSU, serta hak-hak lainnya yang melekat pada Obligasi, Sukuk Mudharabah,
dan/atau Obligasi USD;
e. Pembayaran Bunga Obligasi, pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah, pembayaran Bunga
Obligasi USD, pelunasan Pokok Obligasi, pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah, dan pelunasan
Pokok Obligasi USD kepada pemegang Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan/atau Obligasi USD dilaksanakan
oleh Perseroan melalui KSEI sebagai Agen Pembayaran melalui Rekening Efek di KSEI untuk selanjutnya
diteruskan kepada pemilik manfaat (beneficial owner) yang menjadi pemegang Rekening Efek di Perusahaan
Efek atau Bank Kustodian, sesuai dengan jadwal pembayaran Bunga Obligasi, pembayaran Pendapatan Bagi
Hasil Sukuk Mudharabah, pembayaran Bunga Obligasi USD, pelunasan Pokok Obligasi, pembayaran kembali
Dana Sukuk Mudharabah, dan pelunasan Pokok Obligasi USD yang ditetapkan Perseroan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi, Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah, Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi USD, Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi, Perjanjian Agen Pembayaran Sukuk Mudharabah dan
Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi USD. Perseroan melaksanakan pembayaran tersebut berdasarkan data
kepemilikan Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD yang disampaikan oleh KSEI kepada Perseroan;
f. Hak untuk menghadiri RUPO dan/atau RUPSU dilaksanakan oleh pemilik manfaat Obligasi, Sukuk
Mudharabah, dan/atau Obligasi USD atau kuasanya dengan membawa asli surat Konfirmasi Tertulis untuk
RUPO dan/atau RUPSU dan yang diterbitkan oleh KSEI dan Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD
yang bersangkutan dibekukan sampai dengan berakhirnya RUPO dan/atau RUPSU;
g. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD wajib
menunjuk Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang rekening di KSEI untuk
menerima dan menyimpan Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan/atau Obligasi USD yang didistribusikan oleh
Perseroan.
33
Page 34
6. Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD
Pemesanan harus mengajukan FPPO dan/atau FPPSM selama jam kerja yang umum berlaku kepada para
Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD yang tercantum dalam Bab XIV Prospektus ini
mengenai Penyebarluasan Prospektus Dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan
Obligasi USD.
7. Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD
Para Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD yang menerima pengajuan pemesanan
pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan/atau Obligasi USD akan menyerahkan kembali kepada pemesan
satu tembusan dari FPPO dan/atau FPPSM yang telah ditandatanganinya sebagai bukti tanda terima pemesanan
pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan/atau Obligasi USD. Bukti tanda terima pemesanan pembelian
Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan/atau Obligasi USD ini bukan merupakan jaminan dipenuhinya pemesanan.
8. Penjatahan Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD
Apabila jumlah keseluruhan Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD yang dipesan melebihi jumlah
Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD yang ditawarkan, maka penjatahan akan ditentukan oleh
Penjamin Emisi Obligasi, Penjamin Emisi Sukuk Mudharabah, dan Penjamin Emisi Obligasi USD sesuai dengan
porsi penjaminan masing-masing dengan persetujuan dan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi, Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Mudharabah, dan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
USD, dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Peraturan No. IX.A.7 –
Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK No. Kep-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang
Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum (“Peraturan Bapepam dan LK No. IX.A.7”). Tanggal
penjatahan adalah tanggal 1 September 2026.
Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD dan terbukti bahwa pihak
tertentu mengajukan pemesanan Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan/atau Obligasi USD, melalui lebih dari satu
formulir pemesanan untuk setiap Penawaran Umum, baik secara langsung maupun tidak langsung, maka untuk
tujuan penjatahan. Manajer Penjatahan hanya dapat mengikutsertakan satu formulir pemesanan Obligasi, Sukuk
Mudharabah, dan/atau Obligasi USD yang pertama kali diajukan oleh pemesan yang bersangkutan.
Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran
Umum kepada OJK paling lambat 5 (lima) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan sesuai dengan Peraturan
Bapepam No. IX.A.2.
Manajer Penjatahan dalam hal ini adalah PT Maybank Sekuritas Indonesia, wajib menyampaikan Laporan Hasil
Pemeriksaan Akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman
kepada Peraturan No. VIII.G.12 – Lampiran Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-17/PM/2004 tanggal
13 April 2004 tentang Pedoman Pemeriksaan oleh Akuntan atas Pemesanan dan Penjatahan Efek atau Pembagian
Saham Bonus dan Peraturan Bapepam dan LK No. IX.A.7 paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah berakhirnya
masa Penawaran Umum.
9. Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD
Pemesan dapat melaksanakan pembayaran yang dapat dilakukan secara transfer yang ditujukan kepada
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD selambat-lambatnya tanggal
2 September 2026 pukul 12.00 WIB pada rekening berikut:
Obligasi Sukuk Mudharabah
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia Bank Sinarmas Bank Nano Syariah
Cabang: KFO Thamrin Cabang: KCS Jakarta Cik Ditiro
No. Rekening : 005-5054-363 No. Rekening : 993-0048-938
Atas nama: PT Aldiracita Sekuritas Indonesia Atas nama: PT Aldiracita Sekuritas Indonesia
PT BCA Sekuritas Bank Central Asia BCA Syariah
Cabang: KCK Cabang: Jatinegara
No. Rekening: 2050086740 No. Rekening: 0010478758
34
Page 35
Obligasi Sukuk Mudharabah
Atas Nama: PT BCA Sekuritas Atas Nama: PT BCA Sekuritas
PT BNI Sekuritas Bank Bank Negara Indonesia (Persero) Bank Bank BCA Syariah
Cabang: KCP Mega Kuningan Cabang: KCP Kenari
No. Rekening: 788-8899-787 No. Rekening: 006-222-6667
Atas Nama: PT BNI Sekuritas Atas Nama: PT BNI Sekuritas
PT CIMB Niaga Sekuritas Bank CIMB Niaga Bank CIMB Niaga
Cabang: Graha CIMB Niaga Cabang: Graha CIMB Niaga
No. Rekening: 8001.6344.2600 No. Rekening: 8600.0829.8400
Atas Nama: PT CIMB Niaga Atas Nama: PT CIMB Niaga
Sekuritas Sekuritas
PT Indo Premier Sekuritas Bank Permata Bank Permata Syariah
Cabang: Sudirman Jakarta Cabang: Sudirman Jakarta
No. Rekening : 4001763313 No. Rekening : 0701575830
Atas Nama : PT Indo Premier Sekuritas Atas Nama : PT Indo Premier Sekuritas
PT KB Valbury Sekuritas Bank Central Asia PT Bank KB Bukopin Syariah
Cabang Kuningan Cabang: Benhil
No. Rekening: 217-313-0554 No. Rek: 880 098 1019
Atas Nama: PT KB Valbury Sekuritas Atas nama : PT KB Valbury Sekuritas
PT Mandiri Sekuritas Bank Mandiri Bank Permata Syariah
Cabang: Jakarta Sudirman Cabang: Arteri Pondok Indah Jakarta
No. Rekening: 1020005566028 No. Rekening: 00971134003
Atas Nama: PT Mandiri Sekuritas Atas Nama: PT Mandiri Sekuritas
PT Maybank Sekuritas Indonesia Bank Maybank Indonesia Bank Maybank Indonesia Unit Usaha Syariah
Cabang: Bursa Efek Indonesia Cabang: Bursa Efek Indonesia
No. Rekening: 2170 416 728 No. Rekening: 2739 000 019
Atas Nama: PT Maybank Sekuritas Indonesia Atas Nama: PT Maybank Sekuritas Indonesia
PT Sucor Sekuritas Bank Mandiri Bank Permata Syariah
Cabang: Bursa Efek Indonesia Cabang: WTC II
No. Rekening: 1040002012040 No Rekening: 4274139302
Atas Nama: PT Sucor Sekuritas Atas Nama: PT Sucor Sekuritas
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk Bank Permata Bank Permata Syariah
Cabang: Sudirman Cabang: Bursa Efek Indonesia
No. Rekening: 04001763984 No. Rekening: 00970613161
Atas Nama: PT Trimegah Sekuritas Indonesia Atas Nama: PT Trimegah Sekuritas Indonesia
Tbk Tbk
Obligasi USD
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia Bank Sinarmas
Cabang: KC Jakarta-Thamrin
No. Rekening : 000-0013-218
Atas nama: PT Aldiracita Sekuritas Indonesia
PT BCA Sekuritas Bank Central Asia
Cabang: Thamrin
No. Rekening: 2060728324
Atas Nama: PT BCA Sekuritas
PT BNI Sekuritas PT Bank Central Asia Tbk
Cabang: KCP Bursa Efek Jakarta
No. Rekening: 4999999953
Atas Nama: PT BNI Sekuritas
PT Indo Premier Sekuritas Bank Central Asia
Cabang: SCBD
No. Rekening: 0061422331
Atas Nama: PT Indo Premier Sekuritas
PT KB Valbury Sekuritas PT Bank CIMB Niaga Tbk
Cabang: Bursa Efek Indonesia
No. Rekening: 800 165 467 240
Atas Nama: PT KB Valbury Sekuritas
PT Mandiri Sekuritas Bank Mandiri
Cabang: Jakarta Bursa Efek
No. Rekening: 1040004037268
Atas Nama: PT Mandiri Sekuritas
PT Maybank Sekuritas Indonesia Bank Maybank Indonesia
Cabang: Bursa Efek Indonesia
No. Rekening: 2170 017 483
Atas Nama: PT Maybank Sekuritas Indonesia
PT Sucor Sekuritas Bank Central Asia
Cabang: Bursa Efek Indonesia
No. Rekening: 4958076043
Atas Nama: PT Sucor Sekuritas
35
Page 36
Obligasi USD
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk Bank Central Asia
Cabang: Bursa Efek Indonesia
No. Rekening: 4583702221
Atas Nama: PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
Semua biaya atau provisi bank ataupun biaya transfer merupakan beban Pemesan. Pemesanan akan dibatalkan
jika persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.
Selanjutnya, setelah dana telah diterima oleh Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD
melalui Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD wajib mentransfer dana
Penawaran Umum Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD kepada Perseroan pada Tanggal Pembayaran
sesuai Tanggal Emisi yaitu pada tanggal 3 September 2026 pada Rekening Perseroan, sebagai berikut:
Obligasi Sukuk Mudharabah Obligasi USD
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk PT Bank Syariah Indonesia Tbk PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Cabang: KCP Plaza Index Cabang: KCP Jakarta BSI Tower Cabang: KCP Plaza Index
No. Rekening: 2030943456 No. Rekening: 1037996153 No. Rekening: 2030943999
Atas Nama: PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk Atas Nama: PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk Atas Nama: PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
10. Distribusi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD Secara Elektronik
Distribusi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD secara elektronik akan dilakukan pada tanggal
3 September 2026. Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi, Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah,
dan Sertifikat Jumbo Obligasi USD untuk diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada KSEI untuk
mengkreditkan Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD di KSEI. Dengan telah dilaksanakannya instruksi tersebut, maka
pendistribusian Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD dan KSEI.
Segera setelah Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD diterima oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi,
Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD, selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan
Obligasi USD memberi instruksi kepada KSEI untuk mendistribusikan Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi
USD ke dalam Rekening Efek dari Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD sesuai dengan
bagian penjaminan masing-masing. Dengan telah dilaksanakannya pendistribusian Obligasi, Sukuk Mudharabah,
dan Obligasi USD kepada Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD maka tanggung jawab
pendistribusian Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin
Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD yang bersangkutan.
11. Pengembalian Uang Pemesanan Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD
Dalam hal suatu pemesanan Efek ditolak sebagian atau seluruhnya dan jika pesanan Obligasi, Sukuk
Mudharabah, dan/atau Obligasi USD sudah dibayar maka uang pemesanan harus dikembalikan oleh Manajer
Penjatahan Efek kepada para pemesan, paling lambat 2 (dua) hari kerja sesudah tanggal penjatahan.
Apabila pencatatan Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD tidak dilaksanakan dalam waktu 1 (satu) Hari
Kerja setelah Tanggal Distribusi dengan alasan tidak dipenuhinya persyaratan pencatatan pada Bursa Efek dan
pengembalian uang pemesanan yang telah diterima oleh Perseroan, maka tanggung jawab pengembalian
tersebut menjadi tanggungan Perseroan yang pengembalian pembayarannya melalui KSEI paling lambat 2 (dua)
Hari Kerja setelah tanggal tidak dipenuhinya persyaratan pencatatan pada Bursa Efek.
Jika terjadi keterlambatan, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD atau
Perseroan yang menyebabkan terjadinya keterlambatan tersebut wajib membayar kepada para pemesan untuk
tiap hari keterlambatan denda sebesar 0,5% (nol koma lima persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi
masing-masing seri Obligasi dan/atau kompensasi kerugian sebesar-besarnya maksimum ekuivalen ekuivalen
0,5% (nol koma lima persen) per tahun di atas tingkat indikasi Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dari
masing-masing Seri Sukuk Mudharabah dan/atau denda sebesar 0,5% (nol koma lima persen) per tahun di atas
tingkat Bunga Obligasi USD dengan mengacu dan mempertimbangkan kerugian riil yang terjadi, yang dihitung
36
Page 37
secara harian berdasarkan jumlah Hari Kalender yang telah lewat sampai dengan pelaksanaan pembayaran
seluruh jumlah yang seharusnya dibayar ditambah denda dan/atau kompensasi kerugian, dengan ketentuan 1
(satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari
Kalender.
Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan/atau Obligasi USD sudah disediakan,
akan tetapi pemesan tidak datang untuk mengambilnya dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal
Penjatahan atau setelah tanggal tidak dipenuhinya persyaratan pencatatan pada Bursa Efek, maka Perseroan
dan/atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD tidak diwajibkan membayar
bunga dan/atau denda kepada para pemesan Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD.
Perseroan tidak bertanggung jawab dan dengan ini dibebaskan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk
Mudharabah, dan Obligasi USD dan Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD dari segala
tuntutan yang disebabkan karena tidak dilaksanakannya kewajiban yang menjadi tanggung jawab Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD, dan Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk
Mudharabah, dan Obligasi USD. Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD, dan
Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD, tidak bertanggung jawab dan karenanya harus
dibebaskan oleh Perseroan dari segala tuntutan yang disebabkan karena tidak dilaksanakannya kewajiban yang
menjadi tanggung jawab Perseroan.
Pengembalian uang kepada pemesan dapat dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke rekening atas nama
pemesan atau melalui instrument pembayaran lainnya dalam bentuk cek atau bilyet giro yang dapat diambil
langsung oleh pemesan yang bersangkutan pada Penjamin Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD
yang relevan, dengan menunjukan atau menyerahkan bukti tanda terima pemesanan dan bukti tanda jati diri.
12. Lain-lain
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD berhak untuk menerima atau menolak
Pemesanan Pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan/atau Obligasi USD secara keseluruhan atau sebagian
dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.
13. Agen Pembayaran
Agen Pembayaran adalah PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”). berkedudukan di Jakarta yang telah
ditunjuk sesuai dengan Perjanjian Agen Pembayaran, di mana KSEI berkewajiban membantu melaksanakan
pembayaran jumlah pokok dan Bunga Obligasi, Bunga Obligasi USD kepada Pemegang Obligasi, Pemegang
Obligasi USD, dan melaksanakan pembayaran Dana Sukuk Mudharabah dan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
Mudharabah kepada Pemegang Sukuk Mudharabah, dan melaksanakan pembayaran jumlah pokok dan Bunga
Obligasi, Bunga Obligasi USD kepada Pemegang Obligasi dan Pemegang Obligasi USD, untuk dan atas nama
Perseroan setelah Agen Pembayaran menerima dana tersebut dari Perseroan dengan hak-hak dan kewajiban-
kewajiban sebagaimana diatur dalam perjanjian antara Perseroan dan KSEI.
Alamat Agen Pembayaran adalah sebagai berikut:
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower I, Lantai 5
Jalan Jenderal Sudirman, Kav. 52-53
Jakarta 12190
Telepon: (021) 5299 1099
Faksimili: (021) 5299 1199
PENYEBARLUASAN INFORMASI TAMBAHAN DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI, SUKUK
MUDHARABAH, DAN OBLIGASI USD
Informasi Tambahan, Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD dapat
diperoleh pada Masa Penawaran Umum yaitu tanggal 28 Agustus 2026 pukul 09.00 sampai 31 Agustus 2026
37
Page 38
pukul 16.00 dengan menghubungi Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD di
bawah ini:
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia PT BCA Sekuritas PT BNI Sekuritas
Menara Tekno, 9th Floor Menara BCA, Grand Indonesia, 41st Floor Sudirman Plaza,
Jl. H. Fachrudin No.19 RT.1/RW.7 Jl. MH Thamrin No.1 Indofood Tower, Lt. 16
Jakarta Pusat 10250 Jakarta 10310 Jl. Jend. Sudirman Kav. 76-78
Telepon: (021) 3970 5858 Telepon: (021) 2358 7222 Jakarta 12910
Faksimile: (021) 3970 5850 Faksimile: (021) 2358 7250 / 2358 7300 Telepon: (021) 2554 3946
Website: www.aldiracita.com Website: www.bcasekuritas.co.id Faksimile: -
Email: fixedincome@aldiracita.com Email: dcm@bcasekuritas.co.id Website: www.bnisekuritas.com
Email: dcm@bnisekuritas.co.id
PT CIMB Niaga Sekuritas PT Indo Premier Sekuritas PT KB Valbury Sekuritas
Graha CIMB Niaga 25th Floor Gedung Pacific Century Place Lantai 16 Sahid Sudirman Center Lantai 41
Jl. Jend. Sudirman Kav. 58 Jakarta 12190, Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 SCB Lot 10 Jl. Jenderal Sudirman No. 86
Indonesia Jakarta 12190 Jakarta 10220
Tel : (021) 5084 7847 Telepon: (021) 5088 7168 Telepon: (021) 2509 8300
Faksimile : - Faksimile : (021) 5088 7167 Faksimile: (021) 2509 8400
Website: www.cns.co.id Website: www.indopremier.com Website: www.kbvalbury.com
Group email : jk.dcmproject@cns.co.id Email: fixed.income@ipc.co.id Email: dcm.ib@kbvalbury.com;
Fixed.income@kbvalbury.com
PT Mandiri Sekuritas PT Maybank Sekuritas Indonesia PT Sucor Sekuritas
Menara Mandiri I Lantai 24-25 Sentral Senayan III Lt. 22 Sahid Sudirman Center, 12th Floor
Jl. Jend. Sudirman Kav.54-55 Jl. Asia Afrika No. 8 Jl. Jend. Sudirman Kav. 86
Jakarta 12190 Jakarta 10270 Jakarta 10220
Telepon: (021) 526 3445 Indonesia Telepon: (021) 8067 3000
Faksimile: (021) 526 3507 Tel: (021) 8066 8500 Faksimile: (021) 2788 9288
Website: www.mandirisekuritas.co.id Faksimile: - Website: www.sucorsekuritas.com
Email: divisi-fi@mandirisek.co.id Website: www.maybank-ke.co.id Email: fi@sucorsekuritas.com
Email:
fixedincome.indonesia@maybank.com
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
Gedung Artha Graha 18th Floor
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
Telepon: (021) 2924 9088
Faksimile: (021) 2924 9150
Website: www.trimegah.com
Email: fit@trimegah.com;
Investment.banking@trimegah.com
38
Page 39
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI USD
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia PT BCA Sekuritas PT BNI Sekuritas
Menara Tekno, 9th Floor Menara BCA, Grand Indonesia, 41st Floor Sudirman Plaza,
Jl. H. Fachrudin No.19 RT.1/RW.7 Jl. MH Thamrin No.1 Indofood Tower, Lt. 16
Jakarta Pusat 10250 Jakarta 10310 Jl. Jend. Sudirman Kav. 76-78
Telepon: (021) 3970 5858 Telepon: (021) 2358 7222 Jakarta 12910
Faksimile: (021) 3970 5850 Faksimile: (021) 2358 7250 / 2358 7300 Telepon: (021) 2554 3946
Website: www.aldiracita.com Website: www.bcasekuritas.co.id Faksimile: -
Email: fixedincome@aldiracita.com Email: dcm@bcasekuritas.co.id Website: www.bnisekuritas.com
Email: dcm@bnisekuritas.co.id
PT Indo Premier Sekuritas PT KB Valbury Sekuritas PT Mandiri Sekuritas
Gedung Pacific Century Place Lantai 16 Sahid Sudirman Center Lantai 41 Menara Mandiri I Lantai 24-25
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 SCB Lot 10 Jl. Jenderal Sudirman No. 86 Jl. Jend. Sudirman Kav.54-55
Jakarta 12190 Jakarta 10220 Jakarta 12190
Telepon: (021) 5088 7168 Telepon: (021) 2509 8300 Telepon: (021) 526 3445
Faksimile : (021) 5088 7167 Faksimile: (021) 2509 8400 Faksimile: (021) 526 3507
Website: www.indopremier.com Website: www.kbvalbury.com Website: www.mandirisekuritas.co.id
Email: fixed.income@ipc.co.id Email: dcm.ib@kbvalbury.com; Email: divisi-fi@mandirisek.co.id
Fixed.income@kbvalbury.com
PT Maybank Sekuritas Indonesia PT Sucor Sekuritas PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
Sentral Senayan III Lt. 22 Sahid Sudirman Center, 12th Floor Gedung Artha Graha 18th Floor
Jl. Asia Afrika No. 8 Jl. Jend. Sudirman Kav. 86 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 10270 Jakarta 10220 Jakarta 12190
Indonesia Telepon: (021) 8067 3000 Telepon: (021) 2924 9088
Tel: (021) 8066 8500 Faksimile: (021) 2788 9288 Faksimile: (021) 2924 9150
Faksimile: - Website: www.sucorsekuritas.com Website: www.trimegah.com
Website: www.maybank-ke.co.id Email: fi@sucorsekuritas.com Email: fit@trimegah.com;
Email: Investment.banking@trimegah.com
fixedincome.indonesia@maybank.com
SETIAP CALON INVESTOR DIHIMBAU UNTUK MEMBACA KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI
PENAWARAN UMUM INI MELALUI INFORMASI YANG TERSAJI DALAM INFORMASI TAMBAHAN.
39
Names mentioned 61 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT INDAH KIAT PULP
p.1 ×6
unresolved
org
PAPER TBK
p.1 ×5
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1 ×11
unresolved
org
BANK INDONESIA
p.1 ×5
unresolved
org
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA
p.1 ×5
unresolved
org
PT CIMB NIAGA
p.1 ×2
unresolved
org
PT INDO PREMIER
p.1 ×2
unresolved
org
PT MANDIRI
p.1 ×2
unresolved
org
PT SUCOR SEKURITAS
p.1 ×11
unresolved
org
INDONESIA TBK
p.1 ×2
unresolved
org
PT Cakrawala Mega Indah Nilai
p.7
unresolved
person
Dr. Yuke Rahmawati
p.16
unresolved
person
Berlianto Haris
p.16 ×2
unresolved
org
Y. Santosa dan Rekan
p.17
unresolved
org
Paper Corporation
p.27
unresolved
person
Ridwan Suselo
· Notaris
p.27
unresolved
person
Poppy Savitri Parmanto
p.27
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.27
unresolved
org
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia
p.30 ×10
unresolved
org
PT CIMB Niaga Sekuritas
p.30 ×6
unresolved
org
PT Indo Premier Sekuritas
p.30 ×10
unresolved
org
Bapepam
p.31 ×12
unresolved
org
PT Maybank Sekuritas Indonesia. Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
p.31
unresolved
org
Jusuf Indradewa & Partners
· Konsultan Hukum
p.31
unresolved
person
Aulia Taufani
· Notaris
p.31
unresolved
org
Bank Nano Syariah Cabang
p.34
unresolved
org
Bank Bank BCA Syariah Cabang
p.35
unresolved
org
Bank CIMB Niaga Cabang
p.35
unresolved
org
Bank Permata Syariah Cabang
p.35 ×4
unresolved
org
PT Bank KB Bukopin Syariah Cabang Kuningan
p.35
unresolved
org
Bank Maybank Indonesia Unit Usaha Syariah Cabang
p.35
unresolved
org
Bank Central Asia Cabang
p.35 ×4
unresolved
org
Bank Mandiri Cabang
p.35
unresolved
org
PT BNI Sekuritas Menara Tekno
p.38 ×2
unresolved
person
H. Fachrudin
p.38 ×2
unresolved
org
PT KB Valbury Sekuritas Graha CIMB Niaga
p.38
unresolved
org
PT Sucor Sekuritas Menara Mandiri I
p.38
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.