Skip to content
Back to announcement

20231221_DSSA_Informasi Transaksi Afiliasi_31561719_lamp4.pdf

Asset transaction Needs review DSSA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 10

Page 1
                                                                 Gedung World Trade Center 5, Lantai 6
Nomor Laporan      :   00057/2.0152-00/PI/06/0498/1/XII/2023        Jalan Jendral Sudirman Kav. 29-31
Tanggal            :   6 Desember 2023                                        Jakarta 12920, Indonesia
                                                                          No. Tlp : 021 – 521 1566 / 68
Perihal            :   Laporan Ringkas

Kepada Yth:

Direksi
PT SMPlus Sentra Data Persada
dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk
Sinarmas Land Plaza Tower Menara 2,
Lantai 24, Jl. MH. Thamrin No. 51
Gondangdia, Kec. Menteng
Jakarta Pusat 10350

Dengan hormat,

Kami, Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) KJPP Hendra dan Rekan (“HR”) sebagai KJPP resmi
berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 293/KM.1/2018 dengan No. Ijin 2.18.0152
tertanggal 20 April 2018 dengan penanggung jawab laporan ini adalah Antoni Kusuma, S.T.,
MAPPI (Cert.), berkaitan dengan instruksi yang kami terima dari PT SMPlus Sentra Data
Persada, sesuai dengan Proposal No. 0064/P.PP/AK/9/23 yang disetujui pada tanggal 5
November 2023 untuk memberikan opini independen atas “Nilai Pasar” dari Obyek Penilaian.
Obyek Penilaian berupa tanah, bangunan dan peralatan di beberapa Kota di Indonesia.

Kami menyatakan bahwa kami telah melakukan inspeksi, membuat beberapa pertanyaan,
mengumpulkan data dan informasi serta melakukan analisa terhadap informasi dan data yang
kami peroleh. Kami mengasumsikan bahwa data, informasi dan penunjukkan lokasi aset tersebut
akurat dan benar. Sehingga kami dapat memberikan opini kami atas Nilai Pasar dari properti
tersebut per tanggal 30 September 2023 untuk keperluan “Transaksi Jual Beli”.
1.1 Status Penilai
    A. Kami adalah Kantor Jasa Penilai Publik Hendra dan Rekan yang terdaftar di
        Kementerian Keuangan Republik Indonesia berdasarkan surat keputusan No.
        293/KM.1/2018 dengan No. Ijin 2.18.0152 tertanggal 20 April 2018.
    B. Penanggung jawab laporan ini adalah Antoni Kusuma, S.T. MAPPI (Cert.) selaku rekan
       dan merupakan anggota Bersertipikat dari MAPPI No. 12-S-03519 dan memiliki Ijin
       Penilai Publik untuk Bidang Properti dari Menteri Keuangan No. P-1.17.00498, Ijin
       Penilai Pasar Modal No. STTD.PP-95/PJ-1/PM.02/2023 dan telah memiliki pengalaman
       10 tahun dalam penilaian properti.
         Ir. Hendra Gunawan M.Sc. MAPPI (Cert.) merupakan anggota Bersertipikat dari MAPPI
         No. 81-S-00005 dan memiliki Ijin Penilai Publik untuk Bidang Properti dari Menteri
         Keuangan No. P-1.09.00235, juga memiliki Ijin Penilai Pasar Modal dari Badan
         Pengawas Pasar Modal Indonesia No. STTD.PP-104/PJ-1/PM.02/2023 dan memiliki
         kemampuan yang telah teruji untuk melakukan penilaian dengan pengalaman lebih dari
         35 tahun.
         Sesuai dengan kompetensi yang kami miliki, laporan penilaian ini disupervisi Ir. Benny
         dan disiapkan oleh Darmanto dan Wiwit Hidayati, S.E.
         Tidak seorang pun dari tim penilai tersebut diatas memiliki kepentingan khusus yang
         dapat menyebabkan mereka tidak dapat memberikan pendapat secara benar yang
         dapat menimbulkan konflik terhadap hasil penilaian ini.



           Laporan Ringkas - PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan PT SMPlus Sentra Data Persada
Page 2
    C. Penilai dalam posisi independen untuk memberikan penilaian objektif dan tidak
       mempunyai potensi benturan kepentingan dengan subjek maupun Objek Penilaian dan
       menjunjung tinggi profesionalisme dan tidak memihak.
    D. KJPP Hendra dan Rekan tidak memiliki kepentingan ataupun dan atau keuntungan
       pribadi terkait dengan penugasan ini. Imbalan Jasa yang kami terima adalah sama
       sekali tidak dipengaruhi oleh nilai yang dihasilkan, KJPP Hendra dan Rekan hanya
       menerima imbalan jasa sesuai dengan proposal yang disetujui oleh PT Dian Swastatika
       Sentosa Tbk dan PT SMPlus Sentra Data Persada dengan No. 0064/P.PP/AK/9/23 yang
       disetujui pada tanggal 5 November 2023.
    E. Pemberi tugas memastikan bahwa obyek penilaian tersebut tidak sedang atau telah
       dinilai oleh penilai lain dalam kurun waktu yang bersamaan (kurang lebih 1 bulan) untuk
       maksud dan tujuan yang sama.


1.2 Pemberi Tugas
    Pemberi Tugas adalah PT SMPlus Sentra Data Persada, sedangkan kami mengetahui
    bahwa identifikasi pemberi tugas sebagai berikut :
    Nama              :       PT SMPlus Sentra Data Persada
    Alamat            :       Sinarmas Land Plaza Menara 2, Lantai 24, Jl. MH. Thamrin No. 51
                              Gondangdia, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat 10350
    Bidang Usaha      :       Aktivitas Hosting dan Kegiatan Terkait
    Email             :       corsec@dss.co.id
    Telefon & Fax     :       021 31990258

1.3 Pengguna Laporan
    Pengguna Laporan adalah Dian Swastatika Sentosa Tbk dan PT SMPlus Sentra Data
    Persada, sedangkan kami mengetahui bahwa identifikasi pemberi tugas sebagai berikut :
    Nama                  :     PT Dian Swastatika Sentosa Tbk
    Alamat                :     Sinarmas Land Plaza Menara 2, Lantai 24, Jl. MH. Thamrin No. 51
                                Gondangdia, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat 10350
    Selaku                :     Induk Perusahaan dari Pihak Pembeli
    Bidang Usaha          :     Penyediaan tenaga listrik dan uap, perdagangan besar, jasa dan
                                pembangunan perumahan, infrastruktur, konsultasi manajemen dan
                                perusahaan induk
    Email                 :     corsec@dss.co.id
    Telefon & Fax         :     021 31990258

    dan
    Nama                  :     PT SMPlus Sentra Data Persada
    Alamat                :     Sinarmas Land Plaza Menara 2, Lantai 24, Jl. MH. Thamrin No. 51
                                Gondangdia, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat 10350
    Selaku                :     Pihak Pembeli
    Bidang Usaha          :     Aktivitas hosting dan kegiatan terkait
    Email                 :     corsec@dss.co.id
    Telefon & Fax         :     021 31990258




          Laporan Ringkas – PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan PT SMPlus Sentra Data Persada
Page 3
1.4 Objek Penilaian dan Bentuk Kepemilikan
    Objek Penilaian merupakan Tanah, Bangunan dan Peralatan yang terdaftar atas nama pihak
    penjual di beberapa Kota di Indonesia, dimana uraian lebih rinci kami sertakan pada BAB 3
    laporan penilaian lengkap.

1.5 Jenis Mata Uang yang digunakan
    Jenis mata uang yang dipergunakan dalam penilaian ini adalah mata uang Rupiah.

1.6 Maksud dan Dasar Penilaian
    A. Maksud penilaian ini adalah untuk memberikan opini mengenai Nilai Pasar (Market
       Value) atas objek penilaian.
    B. Tujuan penilaian ini ialah untuk kepentingan “Transaksi Jual Beli” karenanya tidak
       direkomendasikan untuk penggunaan lainnya.

1.7 Dasar Nilai
     Dasar Nilai yang memenuhi & sesuai dengan tujuan penilaian adalah “Nilai Pasar”
     “Nilai Pasar” adalah estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh atau dibayar dari hasil
      penukaran suatu aset atau liabilitas pada tanggal Penilaian, antara pembeli yang
      berminat membeli dengan penjual yang berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas
      ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara layak, dimana kedua pihak masing-masing
      bertindak atas dasar pemahaman yang dimilikinya, kehati-hatian dan tanpa paksaan.
      (Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No. 28/POJK.04/2021.I.7).
     Sesuai maksud dan tujuan dan dasar nilai dalam penilaian ini pendekatan yang
      digunakan adalah Pendekatan Pasar (Market Approach), Pendekatan Pendapatan
      (Income Approach) dan Pendekatan Biaya (Cost Approach).

1.8 Tanggal Penilaian
    A. Tanggal Inspeksi : 8 s/d 20 November 2023
    B. Tanggal Penilaian : 30 September 2023, sesuai dengan tanggal transaksi jual beli
    C. Penilaian ini berlaku terbatas pada tanggal tersebut, kami tidak bertanggungjawab atas
       perubahan nilai yang disebabkan perubahan pasar dan properti itu sendiri.
    D. Berdasarkan pengamatan kami dan informasi yang di berikan oleh pemberi tugas, bahwa
       setelah tanggal penilaian sampai dengan laporan penilaian kami mengkonfirmasikan
       tidak ada kejadian penting yang mempengaruhi nilai.

1.9 Tingkat Kedalaman Investigasi
    Dalam menyesaikan penugasan penilaian ini kami melakukan survei dan analisa secara
    menyeluruh terhadap “Objek Properti”, namun dalam melakukan proses penilaian kami
    terbatas kepada beberapa hal di luar lingkup penugasan, dimana kami:
    A. Kami tidak melakukan survei / pengukuran ulang secara terhadap batas, luasan, gambar
       bidang tanah dari “Objek Properti”. Kami sepenuhnya mengacu kepada dokumen yang
       kami anggap valid yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang. Kami mengacu
       kepada dokumen akta jual beli, Sertipikat dan atau dokumen yang sah secara hukum.
    B. Kami mengangap “Objek Properti” memiliki kepemilikan yang sah secara hukum,
       sehingga semua tuntutan yang berhubungan dengan opini hukum bila ada kami abaikan.
    C. Kami tidak berkewajiban untuk memeriksa struktur bangunan ataupun bagian-bagian dari
       properti yang tertutup, tidak terlihat atau tidak dapat dijangkau dan bagian tersebut
       dianggap dalam kondisi baik.



          Laporan Ringkas – PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan PT SMPlus Sentra Data Persada
Page 4
    D. Sesuai dengan Surat Representasi Manajemen yang di terbitkan oleh pemberi tugas,
        kami mengasumsikan bahwa semua informasi dan data yang kami terima dari dari
        pemberi tugas adalah benar adanya dan tidak terdapat kemungkinan unsur tindakan
        pelanggaran terhadap hukum dan peraturan yang berdampak yang harus
        dipertimbangkan untuk di ungkapkan dalam laporan ini.

1.10 Sifat dan Sumber Informasi yang Dapat di Andalkan
      Dalam menyesaikan laporan penilian ini kami menggunakan berberapa data-data informasi
      yang dapat kami andalkan, diantaranya:
      A. Dokumen legalitas kepemilikan obyek penilaian yang di terbitkan oleh instansi yang
         berwenang (BPN), dimana pada saat inspeksi lapangan kami hanya melakukan
         verifikasi terhadap kewajaran secara fisik di lapangan.
      B. Data-data dari atas objek pembanding yang bersumber dari agen / penjual properti,
         pemilik properti, notaris, pejabat di lingkungan setempat dan warga setempat.
      C. Data-data yang kami terima dari Bank indonesia (BI) dan BPS (Badan Pusat Statistik)
         berupa kush nilai tukar rupiah, jumlah pendukuk, trend ekonomi regional dan lokal,
         suku bunga, PDRB dan pendukung lainnya.
      D. Data standar biaya pembangunan baru / biaya reproduksi baru yang diterbitkan oleh
         asosiasi penilai (MAPPI), lembaga QS, kontraktor yang memiliki kompetensi di
         bidangnya.
1.11 Asumsi dan Asumsi Khusus
     Penilaian ini dibuat berdasarkan asumsi-asumsi sebagai berikut:
       (i)  Penilaian ini dibuat sepenuhnya untuk kepentingan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk
            dan PT SMPlus Sentra Data Persada dan tidak memperhitungkan kepentingan
            parsial dari pihak-pihak yang terkait dengan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan PT
            SMPlus Sentra Data Persada ataupun pihak ketiga;
      (ii) Properti yang dimaksud terbebas dari segala bentuk persengketaan, baik secara fisik
            maupun secara hukum;
      (iii) Semua informasi menyangkut properti yang dimaksud sebagaimana diberikan oleh
            PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan PT SMPlus Sentra Data Persada kepada kami
            adalah benar dan akurat adanya;
      (iv) Kami tidak memperhitungkan segala jenis tagihan atau jaminan atau pinjaman atas
            aset yang dimaksud ataupun segala jenis biaya atas perpajakan yang timbul dalam
            rangka memperoleh properti yang dimaksud atau pada saat properti yang dimaksud
            dijual;
      (v) Properti yang dimaksud dapat dijual di pasar bebas tanpa adanya keuntungan dari
            perjanjian dengan sistem pembayaran yang lebih panjang, perjanjian penyewaan
            kembali, perjanjian kerjasama, perjanjian manajemen atau hal-hal lain yang dapat
            mempengaruhi nilai yang dimaksud;
      (vi) Kami telah melakukan penelahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam
            proses penilaian;
     (vii) Penilai properti bertanggung jawab atas Laporan Penilaian Properti dan Kesimpulan
            Nilai akhir.
     (viii) Laporan Penilaian Properti bersifat non-disclaimer opinion.
      (ix)   Data pembanding yang diperoleh bersumber dari atau divalidasi oleh Asosiasi Profesi
             Penilai.
      (x)    Laporan Penilaian menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang
             mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan
             kemampuan pencapaiannya.
      (xi)   Penilai Properti bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran
             proyeksi keuangan.


             Laporan Ringkas – PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan PT SMPlus Sentra Data Persada
Page 5
      (xii)    Laporan Penilaian Properti yang terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang
               bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan.
      (xiii)   Penilai Properti telah melakukan penelaahan atas status hukum obyek penilaian.

                Kondisi pembatas kami lampirkan pada laporan penilian ini

1.12 Persyaratan atas Persetujuan untuk Publikasi
      Persetujuan Penilai secara tertulis harus didapatkan atas setiap publikasi terhadap
      keseluruhan atau sebagian dan laporan atau referensi yang dipublikasikan, termasuk
      referensi mengenai laporan keuangan perusahaan, dan/atau laporan direksi/pimpinan
      perusahaan, dan/atau pernyataan atau kajian lainnya atau pernyataan/edaran apapun dari
      perusahaan.

1.13 Konfirmasi Bahwa Penilaian Dilakukan Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa
     Keuangan Republik Indonesia No. 28/POJK.04/2021 Dan Surat Edaran Otoritas Jasa
     Keuangan No. 33/SEOJK.04/2021
      A. Penilai dalam hal ini Kantor Jasa Penilai Publik Hendra dan Rekan menyatakan bahwa
         obyek penilaian berada di Wilayah Indonesia dan dipergunakan untuk keperluan di
         Wilayah Indonesia.
       B. Penilaian ini dilakukan sesuai Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI), Peraturan Otoritas
          Jasa Keuangan Republik Indonesia No. 28/POJK.04/2021 Tentang Penilaian dan
          Penyajian Laporan Penilaian Properti di Pasar Modal dan Surat Edaran Otoritas Jasa
          Keuangan No. 33/SEOJK.04/2021 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan
          Penilaian Properti di Pasar Modal.


1.14 Hasil Penilaian
     Kesimpulan “Nilai Pasar” dari Objek Penilaian tidak terlepas dari asumsi-asumsi dan kondisi
     pembatas, pernyataan dan catatan yang dimuat dalam laporan ini. Berdasarkan data-data,
     hasil inspeksi dan analisa yang kami uraikan. Kami berpendapat opini atas “Nilai Pasar”
     dari Objek Penilaian pada tanggal 30 September 2023 (“Valuation Cut-Off Date”) untuk
     tujuan “Transaksi Jual Beli” adalah :

       No.                         Objek Penilaian                                Nilai Pasar
        1.                         Tanah dan Bangunan
                  berlokasi di Ruko Taman Dutamas, Trafalgal No 1-3,
                                                                            Rp.     2.420.000.000,-
                 Kelurahan Baloi Permai, Kecamatan Batam Kota, Kota
                            Batam, Provinsi Kepulauan Riau
       2.                         Tanah dan Bangunan                        Rp.       460.000.000,-
                 berlokasi di Jalan Tunggai VII, Kelurahan Lamgugob,
                  Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, Provinsi
                               Nanggroe Aceh Darussalam
       3.                         Tanah dan Bangunan                        Rp.    10.720.000.000,-
                    berlokasi di Jalan Jendral. A. Yani Km 4,8 No. 56,
                   Kelurahan Pemurus Luar, Kecamatan Banjarmasin
                 Timur, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan




                                                                                   Berlanjut……..
               Laporan Ringkas – PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan PT SMPlus Sentra Data Persada
Page 6
………..Lanjutan


     No.                        Objek Penilaian                                Nilai Pasar
      4.                       Tanah dan Bangunan                        Rp.    11.610.000.000,-
                 berlokasi di Jalan Raya Jakarta – Bogor Km 52,
              Kelurahan Cibuluh, Kecamatan Kedunghalang, Kota
                            Bogor, Provinsi Jawa Barat
      5.                       Tanah dan Bangunan                        Rp.   250.060.000.000,-
            berlokasi di Jalan Pahlawan Seribu, CBD BSD Lot 12 A,
            Kelurahan Lengkong Gudang, Kecamatan Serpong, Kota
                           Tangerang, Provinsi Banten
                               Tanah dan Bangunan                        Rp.     4.940.000.000,-
      6.       berlokasi di Jalan Sunan Gunung Jati Km 10, Desa
               Keraton, Kecamatan Suranenggala, Kota Cirebon,
                                Provinsi Jawa Barat
      7.                       Tanah dan Bangunan                        Rp.     2.790.000.000,-
              berlokasi di Jalan Lingkar Stadion Mini / Jalan Nuri II,
             Desa Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota
                               Jambi, Provinsi Jambi
      8.                       Tanah dan Bangunan                        Rp.     8.600.000.000,-
                  berlokasi di Jalan Majapahit No. 6, Kelurahan
             Sempusari, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember,
                                Provinsi Jawa Timur
      9.                       Tanah dan Bangunan                        Rp.    44.750.000.000,-
              berlokasi di Jalan Urip Sumiharjo No. 168, Kelurahan
              Sinrijala, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar,
                            Provinsi Sulawesi Selatan
     10.                       Tanah dan Bangunan                        Rp.    15.080.000.000,-
             berlokasi di Jalan Coklat No. 15, Kelurahan Jatimulyo,
              Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Provinsi Jawa
                                       Timur
     11.                       Tanah dan Bangunan                        Rp.     1.870.000.000,-
            berlokasi di Jalan Diponegoro 7 A, Kelurahan Mahakeret
               Timur, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Provinsi
                                  Sulawesi Utara




                                                                                Berlanjut……..


           Laporan Ringkas – PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan PT SMPlus Sentra Data Persada
Page 7
………..Lanjutan


     No.                        Objek Penilaian                                Nilai Pasar
     12.                       Tanah dan Bangunan                        Rp.      6.990.000.000,-
                berlokasi di Jalan Dr. Sutomo No. 61 C, Kelurahan
            Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang,
                              Provinsi Sumatera Barat
     13.                       Tanah dan Bangunan                        Rp.    13.910.000.000,-
               berlokasi di Jalan Bukit Puncak, Kelurahan Ngesrep,
            Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Provinsi Jawa
                                       Tengah
     14.                       Tanah dan Bangunan                       Rp.     16.080.000.000,-
                 berlokasi di Jalan Adi Sucipto No.33, Keluarahan
                   Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten
                       Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah
     15.                             Bangunan                           Rp.      3.150.000.000,-
                berlokasi di Jalan Pulau Batam, Kawasan Industri
            Medan, Desa Saentis, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi
                                  Sumatera Utara
     16.                             Bangunan                           Rp.      5.160.000.000,-
                berlokasi di Jalan Soekarno Hatta, Desa Sekejati,
             Kecamatan Marga Cinta, Kota Bandung, Provinsi Jawa
                                        Barat
     17.                             Bangunan                           Rp.      2.780.000.000,-
                 berlokasi di Jalan Kenari, Kelurahan Muja Muju,
             Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Provinsi D.I
                                     Yogyakarta
     18.                             Bangunan                           Rp.      4.180.000.000,-
              berlokasi di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Tanah
              Datar, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru,
                                    Provinsi Riau
     19.                             Bangunan                           Rp.      4.060.000.000,-
             berlokasi di Jalan Gub. H. A. Bastari, Kelurahan 15 Ulu,
              Kecamatan Seberang Ulu, Kota Palembang, Provinsi
                                 Sumatera Selatan
     20.                             Bangunan                           Rp.      4.530.000.000,-
            berlokasi di Jalan Arif Rahman, Kelurahan Tanjung Baru,
             Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, Provinsi
                                      Lampung
                                     Bangunan                           Rp.      4.440.000.000,-
     21.          yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta No, 71,
              Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota
                            Madiun, Provinsi Jawa Timur
     22.                             Bangunan                           Rp.      1.340.000.000,-
              yang berlokasi di Jalan Sunset Road, Kelurahan Kuta,
                Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Provinsi Bali




                                                                                Berlanjut……..


           Laporan Ringkas – PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan PT SMPlus Sentra Data Persada
Page 8
………..Lanjutan

      No.                            Objek Penilaian                          Nilai Pasar
      23.                         Peralatan PT Smartel                Rp.     125.294.000.000,-
                        yang terletak di beberapa Kota Indonesia
      24.                                                             Rp.         522.000.000,-
                                 Peralatan PT Smartfren
                        yang terletak di beberapa Kota Indonesia

                                      TOTAL                           Rp.      545.736.000.000,-

                                         Terbilang
     (Lima Ratus Empat Puluh Lima Miliar dan Tujuh Ratus Tiga Puluh Enam Juta Rupiah)


    Penilaian ini tergantung pada hal-hal sebagai berikut:
      1. Kelayakan sertipikat yang bebas dari batasan/ikatan;
      2. Rincian, komentar, asumsi-asumsi dan batasan yang terdapat di dalam laporan ini; dan
      3. Tidak memperhitungkan biaya yang ditimbulkan dikarenakan adanya transaksi baik oleh
         penjual maupun pembeli.
    Secara tegas hasil laporan ini hanya ditujukan untuk pihak yang dimaksud dan hanya untuk
    memenuhi tujuan yang kami cantumkan dalam laporan ini. Kami tidak mempunyai tanggung
    jawab kepada pihak lain yang tidak terkait diluar yang disebutkan di atas. Kami menyatakan
    dengan ini bahwa kami tidak mempunyai kepentingan apapun baik sekarang maupun
    dikemudian hari atas properti yang menjadi Objek Penilaian ataupun nilai yang dilaporkan.
   Hormat kami,




   Antoni Kusuma, S.T., MAPPI (Cert.)
   Rekan
   KJPP Hendra dan Rekan
   No. MAPPI                     : 12-S-03519
   Ijin Penilai Publik Properti  : P-1.17.00498
   Ijin Penilai Pasar Modal      : STTD.PP-95/PJ-1/PM.02/2023
   Penilai Properti – AK/HG/BY/DR/WH/AY




            Laporan Ringkas – PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan PT SMPlus Sentra Data Persada
Page 9
                                        KONDISI PEMBATAS

Penggunaan laporan penilaian ini untuk tujuan yang dimaksud tidak terlepas dari kondisi pembatas
sebagai berikut:

Batasan Penggunaan Laporan
Laporan penilaian beserta lampiran yang ada pada laporan ini hanya ditujukan kepada “Pemberi Tugas” dan
“Pengguna Laporan” sebagaimana dimaksud pada lingkup penugasan ini. Penilai tidak mengijinkan laporan
ini digunakan untuk tujuan lain selain yang tersebut di atas.

Sumber Informasi
Informasi yang diperlukan untuk penilaian ini telah diperoleh dari Perseroan yang bersangkutan. Informasi
lain selain yang telah diberikan oleh Perseroan telah diperoleh dari pihak lain yang kami anggap memadai.
Kami mengasumsikan bahwa informasi yang kami peroleh dari lembaga pemerintah yang sudah memiliki
akreditasi seperti Bank Indonesia, Badan Pusat Statistik, lembaga riset Properti tersebut akurat dan benar.
Dokumen Legalitas
Kami telah melakukan verifikasi terhadap aspek legalitas dari dokumen dan informasi yang berhubungan
dengan properti di maksud yang telah kami terima sebatas kewenangan kami. Untuk lebih rinci kami
menyarankan agar advis legalitas hendaknya diberikan oleh penasihat hukum yang telah ditunjuk oleh
Perseroan. Kami berasumsi bahwa semua dokumen legalitas yang berhubungan dengan penilaian ini telah
dibuat dengan baik dan tidak ada persengketaan, pembatasan, dan hal lain yang dapat mempengaruhi nilai
aset yang sedang dinilai.

Tata Kota dan Peraturan Perundangan Lainnya
Informasi mengenai tata kota diperoleh dari instansi Pemerintah yang berwenang. Kami tidak melakukan,
kecuali bila diminta, penelitian lebih lanjut ke berbagai pihak lain yang terkait untuk mendapatkan kepastian
bahwa aset yang dinilai tidak terkena rencana pembangunan untuk kepentingan masyarakat umum seperti
pelebaran jalan dan lainnya. Namun apabila kepastian akan hal tersebut diminta, maka kami menyarankan
untuk memperolehnya dari penasihat hukum yang telah ditunjuk oleh Perseroan.
Penilaian ini berdasarkan asumsi bahwa tanah dari properti yang dinilai dan segala pembangunan yang ada
di atasnya telah atau akan memiliki perijinan yang memadai dan telah sesuai dengan semua Peraturan yang
ada.

Penelitian Struktur
Kami tidak melakukan penelitian untuk menguji kekuatan dan kelayakan struktur bangunan dan sarana
penunjang bangunan lainnya, kecuali bila diminta. Laporan penilaian ini hanya mencatat kerusakan
bangunan yang terlihat pada saat peninjauan lapangan. Kami tidak dapat melaporkan kerusakan lain yang
tidak terlihat seperti karat, rayap dan lain-lain.

Kondisi Tanah
Penilaian ini telah dibuat berdasarkan asumsi bahwa kondisi tanah cukup memadai apabila rencana
pembangunan baru dilaksanakan sehingga tidak ada biaya tambahan yang harus dikeluarkan atau tidak
terjadi hambatan selama masa pembangunan berlangsung akibat kondisi tanah yang tidak memadai.

Kondisi Lingkungan
Kami tidak mempunyai kualifikasi untuk melakukan survei lingkungan, oleh karena itu kami tidak
melakukannya dan juga kami tidak mendapatkan laporan survei lingkungan apapun.
Karena tidak adanya laporan survei lingkungan, kami beranggapan bahwa aset yang dinilai tidak mengalami
kontaminasi dan tidak ada masalah lingkungan tertentu yang akan mempengaruhinya.

Kesesuaian Jaminan
Kami tidak mendapatkan informasi maupun dokumen yang menjelaskan perihal kredit yang sudah diberikan
atau yang akan diajukan maupun jangka waktu kredit yang akan diberikan, termasuk pengikatan jaminan
yang akan dilakukan atau yang sudah dilakukan atas aset yang dinilai baik secara keseluruhan maupun
secara sendiri-sendiri. Dalam hal sebagai suatu jaminan, properti ini diasumsikan akan beroperasi dan
dilakukan perawatan yang wajar sehingga tidak terjadi perubahan yang signifikan saat berakhirnya masa
kredit.



             Laporan Ringkas – PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan PT SMPlus Sentra Data Persada
Page 10
Dengan mempertimbangkan karakteristik properti serta komentar pasar di atas dan dengan berdasarkan
pada asumsi dan syarat pembatasan, maka kami beranggapan bahwa aset ini layak untuk dijadikan
jaminan, namun tetap harus memenuhi ketentuan dan prosedur penjaminan yang berlaku pada bank yang
bersangkutan.

Benturan Kepentingan
Kami tidak mempunyai kepentingan apapun baik sekarang ataupun dikemudian hari atas aset yang dinilai,
demikian juga atas nilai yang dilaporkan. Besarnya biaya jasa penilaian tidak tergantung pada besarnya nilai
yang dilaporkan ataupun sebaliknya.

Kesaksian di Pengadilan
Kami tidak berkewajiban untuk memberikan kesaksian atau pernyataan apapun di depan pengadilan
ataupun pemerintah lainnya tentang properti yang dinilai dalam laporan penilaian ini yang tidak sesuai
dengan maksud dan tujuan yang telah diuraikan dalam laporan penilaian ini.




             Laporan Ringkas – PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan PT SMPlus Sentra Data Persada

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.45 MB
Published21 Dec 2023
Pages10
Characters28,985
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 3013 ms 12 Sep 2026 21:45
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL_FACT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result