Back to announcement
20231221_TIFA_Pemanggilan RUPS_31561401_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted TIFASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
PT KDB TIFA FINANCE Tbk
(“Perseroan”)
PANGGILAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
Direksi Perseroan, berkedudukan di Jakarta Selatan, dengan ini mengundang para pemegang
saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”)
Perseroan untuk selanjutnya disebut (”Rapat”) yang akan diselenggarakan pada :
Hari/Tanggal : Jumat/12 Januari 2024
Waktu : 14.00 WIB - selesai
Tempat : Pacific Century Place
Function Room B, Level B1
Jl. Jend Sudirman Kav. 52-53
Jakarta Selatan
Agenda RUPSLB
Perubahan Pengurus Perseroan.
Penjelasan:
Agenda RUPSLB terkait rencana perubahan susunan pengurus sehubungan dengan
pergantian Presiden Direktur Perseroan yang akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan
yang berlaku, baik yang diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan, Undang-Undang Nomor 40
tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) terkait
lainnya.
Ketentuan Umum
1. Iklan panggilan ini merupakan undangan resmi sehingga Perseroan tidak akan
mengirimkan undangan tersendiri kepada para pemegang saham, dan iklan panggilan ini
dapat dilihat juga pada situs resmi Perseroan www.kdbtifa.co.id, situs resmi PT Bursa
Efek Indonesia www.idx.co.id, dan aplikasi eASY.KSEI.
2. Pemegang saham Perseroan yang berhak menghadiri atau mewakili dan memberikan
suara dalam Rapat adalah pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam
Daftar Pemegang Saham Perseroan atau pemilik saldo rekening efek di Penitipan
Kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada tanggal 20 Desember 2023
pukul 16.00 WIB.
3. Perseroan dengan ini menghimbau kepada para pemegang saham yang berhak hadir
dalam Rapat untuk tidak hadir secara fisik namun dengan cara memberikan kuasa kepada
pihak independen yang ditunjuk oleh Perseroan yaitu PT Ficomindo Buana Registrar
melalui perwakilan yang namanya telah tersedia pada aplikasi eASY.KSEI, yang akan
mewakili Pemberi Kuasa untuk memberikan suara dan meneruskan pertanyaan kepada
Rapat.
4. Mekanisme pemberian kuasa adalah sebagai berikut :
a. Pemberian kuasa elektronik
Pemegang saham yang ingin memberikan kuasa secara elektronik (e-proxy) dapat
dilakukan melalui aplikasi eASY.KSEI yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral
Efek Indonesia (KSEI) pada tautan https://akses.ksei.co.id.
Page 2
b. Pemberian kuasa non-elektronik
Pemberian kuasa non-elektronik dapat dilakukan dengan mengisi dan
menandatangani Formulir Surat Kuasa bermeterai yang tersedia selama jam kerja di
Biro Administrasi Efek (“BAE”) PT Ficomindo Buana Registrar, Jl. Kyai Caringin
No 2-A RT 11/RW 04, Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat 10150
- Indonesia, Telp : +6221-22638327, +6221-22639048, email :
corporate@ficomindo.com, ficomindo_br@yahoo.co.id dan
helpdesk.ficomindo@gmail.com, dan asli Surat Kuasa harus sudah diterima oleh
BAE selambat-lambatnya tanggal 12 Januari 2024 pukul 13.00 WIB.
Pemberian kuasa dilakukan dengan ketentuan anggota Direksi, anggota Dewan
Komisaris dan karyawan Perseroan dapat bertindak selaku kuasa pemegang saham dalam
Rapat, namun suara yang mereka keluarkan tidak diperhitungkan dalam pemungutan
suara.
5. Pemegang saham yang tetap hadir secara langsung dalam Rapat wajib mengikuti
protokol kesehatan yang berlaku.
6. Pemegang saham atau yang akan menggunakan hak suaranya dalam aplikasi
eASY.KSEI, dapat menginformasikan kehadirannya atau menunjuk kuasanya melalui
aplikasi eASY.KSEI.
7. Demi ketertiban Rapat, pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat wajib
untuk mengisi daftar hadir dengan memperlihatkan identitas diri yang asli. Bagi
pemegang saham dalam Penitipan Kolektif wajib memperlihatkan Konfirmasi Tertulis
untuk Rapat (KTUR) yang dapat diperoleh melalui Anggota Bursa atau Bank Kustodian.
Bagi pemegang saham berbentuk badan hukum diminta untuk membawa fotokopi
lengkap akta anggaran dasar serta akta yang memuat susunan pengurus yang terakhir.
8. Sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 17 dan Pasal 18 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
(POJK) Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka bahwa bahan mata acara Rapat tersedia sejak
tanggal pemanggilan sampai dengan tanggal penyelenggaraan Rapat dan dapat diakses
serta diunduh melalui situs web resmi Perseroan. Bahan mata acara Rapat dalam bentuk
salinan dokumen fisik dapat diperoleh di kantor Pusat Perseroan pada jam kerja
Perseroan apabila diminta secara tertulis oleh pemegang saham Perseroan.
9. Demi ketertiban Rapat, pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat wajib
hadir 30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat dimulai.
Jakarta, 21 Desember 2023
PT KDB TIFA FINANCE Tbk
Direksi
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.