Skip to content
Back to announcement

20231221_TIFA_Pemanggilan RUPS_31561401_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted TIFA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                      PT KDB TIFA FINANCE Tbk
                            (“Perseroan”)
         PANGGILAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA

Direksi Perseroan, berkedudukan di Jakarta Selatan, dengan ini mengundang para pemegang
saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”)
Perseroan untuk selanjutnya disebut (”Rapat”) yang akan diselenggarakan pada :

Hari/Tanggal : Jumat/12 Januari 2024
Waktu        : 14.00 WIB - selesai
Tempat       : Pacific Century Place
               Function Room B, Level B1
               Jl. Jend Sudirman Kav. 52-53
               Jakarta Selatan

Agenda RUPSLB
Perubahan Pengurus Perseroan.

Penjelasan:
Agenda RUPSLB terkait rencana perubahan susunan pengurus sehubungan dengan
pergantian Presiden Direktur Perseroan yang akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan
yang berlaku, baik yang diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan, Undang-Undang Nomor 40
tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) terkait
lainnya.

Ketentuan Umum
1. Iklan panggilan ini merupakan undangan resmi sehingga Perseroan tidak akan
    mengirimkan undangan tersendiri kepada para pemegang saham, dan iklan panggilan ini
    dapat dilihat juga pada situs resmi Perseroan www.kdbtifa.co.id, situs resmi PT Bursa
    Efek Indonesia www.idx.co.id, dan aplikasi eASY.KSEI.
2. Pemegang saham Perseroan yang berhak menghadiri atau mewakili dan memberikan
    suara dalam Rapat adalah pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam
    Daftar Pemegang Saham Perseroan atau pemilik saldo rekening efek di Penitipan
    Kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada tanggal 20 Desember 2023
    pukul 16.00 WIB.
3. Perseroan dengan ini menghimbau kepada para pemegang saham yang berhak hadir
    dalam Rapat untuk tidak hadir secara fisik namun dengan cara memberikan kuasa kepada
    pihak independen yang ditunjuk oleh Perseroan yaitu PT Ficomindo Buana Registrar
    melalui perwakilan yang namanya telah tersedia pada aplikasi eASY.KSEI, yang akan
    mewakili Pemberi Kuasa untuk memberikan suara dan meneruskan pertanyaan kepada
    Rapat.
4. Mekanisme pemberian kuasa adalah sebagai berikut :
    a. Pemberian kuasa elektronik
        Pemegang saham yang ingin memberikan kuasa secara elektronik (e-proxy) dapat
        dilakukan melalui aplikasi eASY.KSEI yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral
        Efek Indonesia (KSEI) pada tautan https://akses.ksei.co.id.
Page 2
     b. Pemberian kuasa non-elektronik
          Pemberian kuasa non-elektronik dapat dilakukan dengan mengisi dan
          menandatangani Formulir Surat Kuasa bermeterai yang tersedia selama jam kerja di
          Biro Administrasi Efek (“BAE”) PT Ficomindo Buana Registrar, Jl. Kyai Caringin
          No 2-A RT 11/RW 04, Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat 10150
          -    Indonesia,   Telp     :   +6221-22638327,      +6221-22639048,    email    :
          corporate@ficomindo.com,                 ficomindo_br@yahoo.co.id             dan
          helpdesk.ficomindo@gmail.com, dan asli Surat Kuasa harus sudah diterima oleh
          BAE selambat-lambatnya tanggal 12 Januari 2024 pukul 13.00 WIB.
     Pemberian kuasa dilakukan dengan ketentuan anggota Direksi, anggota Dewan
     Komisaris dan karyawan Perseroan dapat bertindak selaku kuasa pemegang saham dalam
     Rapat, namun suara yang mereka keluarkan tidak diperhitungkan dalam pemungutan
     suara.
5.   Pemegang saham yang tetap hadir secara langsung dalam Rapat wajib mengikuti
     protokol kesehatan yang berlaku.
6.   Pemegang saham atau yang akan menggunakan hak suaranya dalam aplikasi
     eASY.KSEI, dapat menginformasikan kehadirannya atau menunjuk kuasanya melalui
     aplikasi eASY.KSEI.
7.   Demi ketertiban Rapat, pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat wajib
     untuk mengisi daftar hadir dengan memperlihatkan identitas diri yang asli. Bagi
     pemegang saham dalam Penitipan Kolektif wajib memperlihatkan Konfirmasi Tertulis
     untuk Rapat (KTUR) yang dapat diperoleh melalui Anggota Bursa atau Bank Kustodian.
     Bagi pemegang saham berbentuk badan hukum diminta untuk membawa fotokopi
     lengkap akta anggaran dasar serta akta yang memuat susunan pengurus yang terakhir.
8.   Sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 17 dan Pasal 18 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
     (POJK) Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
     Pemegang Saham Perusahaan Terbuka bahwa bahan mata acara Rapat tersedia sejak
     tanggal pemanggilan sampai dengan tanggal penyelenggaraan Rapat dan dapat diakses
     serta diunduh melalui situs web resmi Perseroan. Bahan mata acara Rapat dalam bentuk
     salinan dokumen fisik dapat diperoleh di kantor Pusat Perseroan pada jam kerja
     Perseroan apabila diminta secara tertulis oleh pemegang saham Perseroan.
9.   Demi ketertiban Rapat, pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat wajib
     hadir 30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat dimulai.

                                Jakarta, 21 Desember 2023
                              PT KDB TIFA FINANCE Tbk
                                          Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.22 MB
Published21 Dec 2023
Pages2
Characters5,168
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result