Skip to content
Back to announcement

20231220_CLEO_Rencana Transaksi Material Dengan Persetujuan RUPS_31561289_lamp1.pdf

Asset transaction Needs review CLEO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 45

Page 1

          
Page 2
                                            DEFINISI

Benturan Kepentingan    :   berarti sebagaimana didefinisikan dalam Pasal 1 angka (4) POJK 42/2020.
SPS                     :   PT Sentralsari Primasentosa, suatu perseroan terbatas yang didirikan
                            berdasarkan hukum negara Indonesia, beralamat di Jalan Raya Ahmad
                            Yani No. 41 - 43, Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur.

Keterbukaan Informasi   :   Informasi-informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi
                            ini dalam rangka pemenuhan POJK 17/2000 dan POJK 42/2020.

KJPP IDR                :   Kantor Jasa Penilai Publik Iskandar & Rekan, beralamat di Graha IDR,
                            Komplek Rukan Malaka Country Estate, Jalan Malaka Merah II No. 5-7,
                            Jakarta 13460, Indonesia.

Pemegang Saham          :   Pemegang saham Perseroan yang tidak mempunyai kepentingan
Independen                  ekonomis Pribadi sehubungan dengan Rencana Transaksi dan:
                            (a) bukan merupakan anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris,
                            pemegang saham utama dan Pengendali; atau
                            (b) bukan merupakan afiliasi dari anggota Direksi, anggota Dewan
                            Komisaris, pemegang saham utama dan Pengendali;
Perseroan               :   PT Sariguna Primatirta Tbk, suatu perseroan terbatas terbuka yang
                            didirikan berdasarkan hukum negara Indonesia di Jalan Raya Ahmad Yani
                            No. 41 - 43, Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur.

POJK 17/2020            :   Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang
                            Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

POJK 42/2020            :   Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
                            N0.42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan.


Transaksi Afiliasi      :   berarti sebagaimana didefinisikan dalam Pasal 1 angka (3) POJK 42/2020.




                                               2
Page 3
                                          PENDAHULUAN

Informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini disampaikan kepada para pemegang
saham Perseroan sehubungan dengan rencana Perseroan untuk melakukan transaksi penyertaan saham
pada PT Sentralsari Primasentosa (“SPS”), pihak terafiliasi. Perseroan dengan ini menyampaikan bahwa
pada tanggal 20 Oktober 2023, Perseroan telah menandatangani Akta Perjanjian Pemesanan Saham
dalam PT Sentralsari Primasentosa (selanjutnya disebut “Perjanjian Pemesanan Saham”) sehubungan
dengan rencana transaksi penyertaan saham Perseroan di SPS, dimana berdasarkan Perjanjian
Pemesanan Saham yang ditandatangani Perseroan dan pemegang saham SPS, dan telah disetujui oleh
Direksi SPS sebagaimana tercantum dalam Surat Persetujuan/Pernyataan Direksi SPS pada tanggal 20
Oktober 2023, disepakati bahwa jumlah yang harus dibayar oleh Perseroan atas transaksi penyertaan
80% (delapan puluh persen) atau 100.000 (seratus ribu) saham baru, dengan nilai nominal per saham
sebesar Rp1.000.000 (satu juta rupiah) yang diterbitkan oleh SPS adalah sebesar Rp180.000.000.000,-
(seratus delapan puluh miliar rupiah) (selanjutnya disebut “Rencana Transaksi”). Transaksi penyertaan
80% (delapan puluh persen) tersebut adalah persentase kepemilikan Perseroan atas modal ditempatkan
dan disetor penuh SPS setelah pelaksanaan rencana transaksi.

Sesuai dengan ketentuan dalam POJK 17/2020, berikut informasi mengenai nilai transaksi dibandingkan
dengan nilai ekuitas Perseroan per tanggal 30 Juni 2023, serta jumlah aset, laba bersih dan pendapatan
usaha SPS per tanggal 30 Juni 2023 jika dibandingkan dengan Perseroan:

Perhitungan pada tabel berikut berdasarkan Laporan Keuangan Interim Perseroan untuk periode enam
bulan yang berakhir pada tangggal 30 Juni 2023 yang telah dilakukan reviu oleh Kantor Akuntan Publik
Teramihardja, Pradhono & Chandra dan ditandatangani oleh Novida Winata, CPA (Surat Ijin Akuntan
Publik No. STTD.AP-25/PM.223/2020) pada tanggal 29 Agustus 2023 dan Laporan keuangan SPS untuk
periode enam bulan yang berakhir pada tangggal 30 Juni 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan
Publik Teramihardja, Pradhono & Chandra dan ditandatangani oleh Novida Winata, CPA (Surat Ijin
Akuntan Publik No. STTD.AP-25/PM.223/2020) pada tanggal 4 September 2023 berdasarkan Standar
Audit yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Publik Indonesia, dengan opini tanpa modifikasian.

          Nilai Transaksi               Nilai Ekuitas Perseroan            Persentase Nilai Transaksi
                                                                      dibandingkan Nilai Ekuitas Perseroan
         180.000.000.000                  1.292.283.285.490                         13,93%


          Total Aset SPS                 Total Aset Perseroan            Persentase SPS dibandingkan
                                                                                  Perseroan
         403.057.541.899                  1.839.123.758.819                         21,92%


   Total Pendapatan Usaha SPS      Total Pendapatan Usaha Perseroan      Persentase SPS dibandingkan
                                                                                  Perseroan
         968.346.462.531                   752.341.375.570                         128,71%


       Total Laba Bersih SPS          Total Laba Bersih Perseroan        Persentase SPS dibandingkan
                                                                                  Perseroan
          4.984.659.138                    126.081.671.441                          3,95%




                                                  3
Page 4
Sebagaimana diungkapkan di atas, total pendapatan usaha SPS per tanggal 30 Juni 2023 adalah sebesar
Rp968.346.462.531, sementara total pendapatan usaha Perseroan per tanggal 30 Juni 2023 adalah
sebesar Rp752.341.375.570. Total pendapatan usaha SPS dibandingkan dengan total pendapatan usaha
Perseroan tersebut jumlahnya merupakan lebih dari 50% (lima puluh persen), yakni 128,71%.

Dengan mempertimbangkan perbandingan pendapatan usaha SPS dengan pendapatan usaha Perseroan,
Rencana Transaksi merupakan suatu Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1)
huruf d angka 1 POJK 17/2020 yang memerlukan persetujuan terlebih dahulu dari RUPS.

Rencana Transaksi juga merupakan suatu Transaksi Afiliasi sebagaimana diatur dalam POJK 42/2020
karena Perseroan dan SPS memiliki pemegang saham yang sama dan berada dibawah pengendalian
yang sama yaitu PT Tancorp Global Sentosa, terdapat persamaan kepengurusan Dewan Komisaris dan
Direksi antara Perseroan dan SPS, serta terdapat hubungan keluarga antara anggota Dewan Komisaris
dan Direksi Perseroan dengan anggota Dewan Komisaris dan Direksi SPS.

Dengan demikian, Rencana Transaksi merupakan suatu Transaksi Material dan Transaksi Afiliasi
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 huruf a POJK 17/2020 dan Pasal 4 ayat (1) huruf d angka 1 POJK
42/2020 yang memerlukan persetujuan terlebih dahulu dari Pemegang Saham Independen dalam RUPS.

Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menyatakan bahwa transaksi ini tidak mengandung benturan
kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020, dengan dasar dan pertimbangan bahwa
Perseroan meyakini tidak ada perbedaan antara kepentingan ekonomis Perseroan dengan kepentingan
ekonomis pribadi anggota direksi, dewan komisaris, PT Tancorp Global Sentosa (sebagai pemegang
saham utama dan pengendali Perseroan) dan Hermanto Tanoko (sebagai pemegang saham pengendali
individu Perseroan) yang dapat merugikan Perseroan dalam Rencana Transaksi ini, dimana Perseroan
juga telah mendapatkan pendapat kewajaran dari Penilai Independen sehubungan dengan pelaksanaan
transaksi ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yaitu ketentuan POJK 42/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan. Rencana Transaksi ini juga tidak berpotensi
mengakibatkan terganggunya kelangsungan usaha Perseroan.

Rencana Transaksi telah dinyatakan sebagai transaksi yang wajar berdasarkan pendapat kewajaran yang
dikeluarkan oleh Penilai Independen. Ringkasan dari pendapat kewajaran tersebut dimuat dalam
Keterbukaan Informasi dibawah ini. Sehubungan dengan hal di atas, sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, khususnya ketentuan POJK 17/2020 dan POJK 42/2020, Direksi
Perseroan dengan ini mengumumkan Keterbukaan Informasi dengan maksud untuk memberikan
penjelasan, pertimbangan serta alasan dilakukannya Rencana Transaksi kepada para Pemegang Saham
Perseroan sebagai bagian dari pemenuhan ketentuan POJK 17/2020 dan POJK 42/2020.

Rencana Transaksi yang akan dilakukan Perseroan tidak mengakibatkan Perseroan wajib melakukan
perubahan kegiatan usaha sehingga Perseroan tidak wajib melakukan pemenuhan peraturan perundang-
undangan di bidang Pasar Modal yang mengatur mengenai Perubahan Kegiatan Usaha, mengingat
bahwa berdasarkan pasal 3 Anggaran Dasar mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha
Perseroan dan SPS, terdapat persamaan kegiatan usaha antara Perseroan dan SPS, yaitu dapat
menjalankan perdagangan besar minuman non alkohol, seperti sari buah, jus, minuman ringan, air mineral
dan lain-lain (KBLI 46334).

Sampai dengan saat ini tidak terdapat keberatan dari pihak-pihak tertentu terkait dengan Rencana
Transaksi Perseroan. Tidak terdapat ketentuan peraturan yang harus dipenuhi selain dari Peraturan OJK
serta tidak terdapat persetujuan dari pemerintah atau badan atau institusi lain yang harus dipenuhi.



                                                  4
Page 5
Tidak terdapat transaksi pengikatan atau perjanjian-perjanjian dengan syarat-syarat tertentu yang dapat
merugikan Pemegang Saham Publik (negative covenants) yang dilakukan oleh Perseroan dan PT
Sentralsari Primasentosa.




                                                  5
Page 6
                              KETERANGAN MENGENAI TRANSAKSI

1. Penjelasan, Pertimbangan dan Alasan dilakukannya Rencana Transaksi

   Perseroan adalah suatu perseroan terbatas yang berkedudukan di Indonesia dan bergerak di bidang
   industri minuman dalam kemasan. Saat ini Kegiatan usaha utama Perseroan adalah sebagai
   produsen Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dengan merek CLEO. SPS adalah suatu perseroan
   terbatas yang berkedudukan di Indonesia bergerak dalam bidang perdagangan besar (distributor).
   Saat ini kegiatan utama SPS adalah sebagai distributor tunggal Perseroan.

   Sejalan dengan rencana kerja Perseroan untuk semakin tumbuh secara berkelanjutan, maka rencana
   transaksi ini dilakukan dengan tujuan efektifitas dan efisiensi pengelolaan manajemen distribusi
   produk-produk yang dimiliki Perseroan dalam satu payung grup usaha. Dengan demikian, diharapkan
   terjalin integrasi dan konsolidasi usaha mengingat SPS adalah sebagai distributor tunggal Perseroan
   yang bergerak di bidang usaha AMDK agar bisa terus mengembangkan dan meningkatkan volume
   usaha Perseroan di masa mendatang mengingat Indonesia merupakan negara kepulauan dengan
   karakteristik pengelolaan logistik dan distribusi yang memiliki tantangan tersendiri.

   Dengan dilakukannya Rencana Transaksi ini, maka SPS sebagai distributor tunggal Perseroan akan
   menjadi entitas anak dan berada dibawah pengendalian Perseroan, sehingga Perseroan tidak memiliki
   ketergantungan dengan distributor diluar pengendalian Perseroan. Dengan SPS sebagai distributor
   yang dibawah pengendalian Perseroan, maka pengelolaan manajemen distribusi produk-produk yang
   dimiliki Perseroan misalnya dalam hal program promosi dan pemasaran akan semakin efektif dan
   efisien karena dikendalikan oleh Perseroan. Selain itu dengan dilakukannya akusisi SPS, maka akan
   terdapat konsolidasi kinerja dan laporan keuangan SPS dengan Perseroan, yang akan dapat
   meningkatkan kinerja Perseroan.

   Dengan dilakukannya Rencana Transaksi ini, sebagai distributor tunggal Perseroan, SPS juga akan
   lebih mudah dalam mendapatkan akses pendanaan guna tambahan modal kerja dan menambah
   armada kendaraan dalam rangka memperluas jaringan distribusi untuk mendukung pengembangan
   usaha SPS. Dengan adanya perluasan jaringan distribusi SPS, maka cabang dan jangkauan
   penjualan SPS akan semakin banyak dan luas, sehingga akan meningkatkan volume penjualan SPS,
   dengan semakin meningkatnya penjualan SPS, maka produksi dan volume usaha Perseroan juga
   akan semakin meningkat, yang pada akhirnya juga akan memberikan dampak yang positif terhadap
   pencapaian kinerja usaha dan keuangan Perseroan di masa yang akan datang SPS mentargetkan
   untuk membuka tambahan sekitar 50 cabang pada tahun 2024.

   Berdasarkan pertimbangan atas pencapaian kinerja usaha dan keuangan SPS yang sudah baik
   selama ini, rencana transaksi ini akan memberikan nilai tambah bagi pemegang saham publik, karena
   dengan adanya konsolidasi kinerja dan laporan keuangan SPS dan Perseroan, memberikan kontribusi
   nilai tambah terhadap pendapatan dan laba yang akan menguntungkan pemegang saham. Selain itu,
   peningkatan kinerja keuangan Perseroan secara berkesinambungan di masa mendatang diharapkan
   dapat dicapai dengan pelaksanaan Rencana Transaksi tersebut, dengan mempertimbangkan prospek
   kegiatan SPS yang baik.

   Apabila rencana transaksi tidak dilaksanakan, maka konsekuensi nya adalah Perseroan akan memiliki
   ketergantungan terhadap distributor tunggal yang tidak berada dibawah pengendalian Perseroan dan
   dari sisi kinerja keuangan, dengan tidak dikonsolidasikannya kinerja dan laporan keuangan Perseroan
   dan SPS, maka tidak terdapat peningkatan pendapatan dan laba secara konsolidasi.




                                                 6
Page 7
   Dampak negatif dari SPS sebagai distributor tunggal tidak berada di bawah pengendalian Perseroan
   adalah Perseroan tidak memiliki pengendalian terhadap kebijakan, strategi dan aktivitas distribusi,
   pemasaran dan promosi yang dilakukan oleh SPS, sehingga Perseroan rentan terhadap setiap
   perubahan kebijakan atau strategi yang dilakukan oleh SPS. Selain itu, dengan tidak dilaksanakannya
   Rencana Transaksi ini dapat berdampak negatif kepada Perseroan karena Perseroan akan kehilangan
   potensi untuk mendapatkan pertumbuhan dari bisnis usaha distribusi produk-produk consumers yang
   dapat dikembangkan melalui jaringan distribusi SPS yang saat ini sangat kokoh dan terpercaya serta
   tersebar di seluruh wilayah Republik Indonesia.

   Penjelasan, pertimbangan dan alasan dilakukannya Rencana Transaksi dengan pihak terafiliasi
   dibandingkan dengan apabila dilakukan transaksi lain yang sejenis dengan pihak yang tidak terafiliasi
   adalah dengan dilakukannya Rencana Transaksi, SPS dapat memperoleh dana lebih cepat
   dibandingkan jika mencari sumber pendanaan dari pihak ketiga yang membutuhkan proses dan waktu
   lebih lama, selain itu bahwa dengan adanya hubungan afiliasi antara Perseroan dengan pemegang
   saham SPS diharapkan akan lebih menjamin terdapatnya kesamaan pandangan, visi dan misi di
   antara para pemegang saham Perseroan dan SPS, sehingga diharapkan akan dapat meningkatkan
   sinergi antara Perseroan dan SPS dan manajemen SPS akan dapat lebih fokus dalam mengelola
   kegiatan usahanya sehingga mampu memberikan dampak yang baik dan positif terhadap peningkatan
   kinerja SPS di masa yang akan datang. Bagi Perseroan, alternatif transaksi dengan pihak lain yang
   sejenis yang bukan merupakan pihak afiliasi memerlukan proses yang cukup panjang untuk mencapai
   kesepakatan, selain itu SPS merupakan perusahaan yang dikendalikan dengan pihak yang sama
   dengan Perseroan, termasuk adanya kesamaan manajemen antara Perseroan dan SPS. Dengan
   demikian, Perseroan memiliki pengetahuan yang lebih baik atas kondisi dan manajemen SPS dan
   meningkatkan sinergi atas pengembangan program-program pemasaran yang akan dilakukan oleh
   Perseroan melalui SPS.

2. Obyek dan Nilai Rencana Transaksi

   Obyek Rencana Transaksi

   Obyek Rencana Transaksi adalah penyertaan 80% (delapan puluh persen) kepemilikan saham di SPS
   oleh Perseroan melalui penerbitan 100.000 (seratus ribu) saham baru SPS, dimana penyertaan 80%
   (delapan puluh persen) tersebut adalah persentase kepemilikan Perseroan atas modal ditempatkan
   dan disetor penuh SPS setelah pelaksanaan rencana transaksi.

   Tidak terdapat gugatan, sengketa atau jaminan atas saham baru SPS yang akan dibeli oleh
   Perseroan.

   Nilai Rencana Transaksi

   Berdasarkan Perjanjian Pemesanan Saham yang ditandatangani Perseroan dan pemegang saham
   SPS, disepakati bahwa jumlah yang harus dibayar oleh Perseroan atas transaksi penyertaan 80%
   (delapan puluh persen) atau 100.000 (Seratus ribu) saham baru, dengan nilai nominal per saham
   sebesar Rp1.000.000 (Satu Juta rupiah) yang diterbitkan oleh SPS adalah sebesar
   Rp180.000.000.000,- (Seratus Delapan Puluh Miliar rupiah). Perjanjian Pemesanan Saham tersebut
   telah mendapatkan persetujuan direksi yang mewakili SPS, sebagaimana tercantum dalam Surat
   Persetujuan/Pernyataan Direksi SPS pada tanggal 20 Oktober 2023, dengan mengingat bahwa
   transaksi ini adalah penerbitan saham baru di SPS dan bukan transaksi antara Perseroan dengan
   pemegang saham SPS,

   Sumber Pendanaan

   Sumber pendanaan Perseroan untuk Rencana Tansaksi adalah berasal dari fasilitas pinjaman jangka
   panjang term loan dari Bank BNI yang telah diperoleh Perseroan pada tanggal 28 Februari 2023.

   Berdasarkan Surat Keputusan Kredit (SKK) No. COB1/2.1/055/R pada tanggal 28 Februari 2023 dan
   Perjanjian Kredit pada tanggal 23 Juni 2023, Perseroan memperoleh fasilitas pinjaman Term Loan dari
   Bank BNI berdasarkan Surat Keputusan Kredit (SKK) No. COB1/2.1/055/R dengan jumlah fasilitas
   maksimum sebesar Rp 200.000.000.000. Fasilitas pinjaman tersebut ditujukan untuk ekspansi usaha

                                                  7
Page 8
termasuk penambahan capex Perseroan. Fasilitas pinjaman tersebut memiliki jangka waktu selama 84
bulan sejak penandatanganan perjanjian kredit dan suku bunga per tahun sebesar 5,35%.

Selama periode perjanjian kredit, Perseroan tanpa persetujuan tertulis dari Bank BNI tidak
diperkenankan melakukan aktivitas tertentu, antara lain, memindahtangankan dan/atau menjual
saham Perusahaan kepada pihak lain yang mengakibatkan perubahan saham pengendali, menjual
atau menjaminkan harta kekayaan Perusahaan kepada pihak lain, menerima fasilitas kredit baru yang
dapat melanggar financial covenant dan/atau tidak terpenuhinya kewajiban Perseroan, menjadi
penjamin dan menjaminkan harta kekayaan yang telah dijaminkan kepada bank atau pihak lain,
melakukan likuidasi atau pembubaran atau tindakan-tindakan kepailitan. Perseroan harus menjaga
rasio keuangan antara lain Current Ratio minimal 1x, Debt Equity Ratio maksimal 2,5x dan Debt
Service Coverage minimal 120%.

Sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Kredit dengan Bank BNI, Perseroan tidak memiliki
kewajiban untuk melakukan pemberitahuan dan/atau memperoleh persetujuan dari Bank BNI
sehubungan dengan rencana penggunaan dana dari pinjaman tersebut.

Kesepakatan-kesepakatan penting dalam Perjanjian Pemesanan Saham

Para Pihak
• Nyonya Belinda Natalia dan Tuan Hermanto Tanoko (sebagai direktur dan mewakili PT Tancorp
   Global Sentosa), selaku pemegang saham SPS, sebagai Pihak Pertama
• Nyonya Melisa Patricia (sebagai Direktur Utama dan mewakili PT Sariguna Primatirta Tbk
   (“Perseroan”), sebagai Pihak Kedua

Ketentuan penting:

•   SPS membutuhkan dana sejumlah Rp180.000.000.000,- (Seratus Delapan Puluh Miliar rupiah)
    (“Harga Saham”) yang akan diperoleh dengan penerbitan saham baru dalam portepel SPS
    sejumlah 55.000 (lima puluh lima ribu) saham dan dari penerbitan saham baru setelah
    peningkatan modal dasar sebanyak 45.000 (empat puluh lima ribu) saham, masing-masing
    dengan nilai nominal per saham sebesar Rp1.000.000 (Satu Juta rupiah) atau keseluruhannya
    dengan jumlah nominal sebesar Rp100.000.000.000,- (Seratus Miliar Rupiah), dimana selisihnya
    merupakan tambahan modal disetor SPS berupa agio saham sebesar Rp 80.000.000.000,-
    (Delapan Puluh Miliar Rupiah). Atas penerbitan saham baru oleh SPS, Pihak Pertama selaku
    pemegang saham SPS saat ini, tidak menggunakan haknya untuk membeli saham-saham baru
    tersebut, dan Pihak Pertama memberikan hak penuh kepada Pihak Kedua untuk
    mengambil/membeli saham-saham baru yang dikeluarkan oleh SPS.

•   Pihak Pertama dengan ini menegaskan kepada Pihak Kedua bahwa Pihak Pertama tidak akan
    membeli/mengambil saham saham baru dengan nilai nominal per saham sebesar Rp Rp1.000.000
    (Satu Juta rupiah) yang akan ditempatkan SPS dari modal yang masih dalam simpanan sebanyak
    55.000 (lima puluh lima ribu) saham dan dari penerbitan saham baru setelah peningkatan modal
    dasar sebanyak 45.000 (empat puluh lima ribu) saham atau keseluruhannya sejumlah
    Rp100.000.000.000,- (Seratus Miliar Rupiah)

•   Pihak Kedua akan diberi hak penuh oleh Pihak Pertama untuk mengambil/membeli Saham-Saham
    tersebut dengan Harga Saham diatas selambat-lambatnya sampai dengan tanggal 31-12-2023
    (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh tiga) dengan menyetor penuh sejumlah Harga
    Saham tersebut ke dalam Perseroan




                                             8
Page 9
Perbandingan Pemilikan Saham

Para Pihak menegaskan bahwa setelah direalisasikan, maka perbandingan pemilikan saham SPS
akan menjadi Pihak Pertama menguasai 20% (dua puluh persen) saham dan Pihak Kedua menguasai
80% (delapan puluh persen) saham dalam SPS.

Kewajiban Pihak Kedua

Sehubungan dengan pengambilan Saham-Saham tersebut oleh Pihak Kedua, maka Pihak Kedua
wajib untuk mengurus, menyelesaikan, mendapatkan dan melaporkan segala sesuatu karena
pengambilan Saham-Saham tersebut, yang diperlukan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan
peraturan perundang-undangan yang berlaku, semua resiko atau beban yang timbul sehubungan
dengan hal tersebut diatas, menjadi tanggung jawab dan beban Pihak Kedua sepenuhnya.




                                           9
Page 10
   Persyaratan Pendahuluan:

   •   Pihak Kedua telah memperoleh persetujuan dari para pemegang saham untuk rencana
       penyertaan saham pada Perseroan.

   •   Pendapat kewajaran telah dikeluarkan oleh penilai independen yang menilai kewajaran dari
       rencana penyertaan saham berdasarkan Perjanjian ini sebagaimana diwajibkan berdasarkan
       peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang berlaku di bidang pasar modal, sepanjang hasil dari
       pendapat kewajaran tersebut adalah wajar.

   Pada saat keterbukaan informasi diumumkan, persyaratan pendahuluan terkait persetujuan dari
   pemegang saham Perseroan untuk rencana penyertaan saham pada SPS belum terpenuhi. Perseroan
   berencana untuk meminta persetujuan dari para pemegang saham pada RUPS Independen yang
   akan diadakan pada tanggal 22 Desember 2023. Tenggat waktu wajib terpenuhinya persyaratan
   tersebut adalah pada tanggal 31 Desember 2023.

3. Struktur Sebelum dan Setelah Efektifnya Rencana Transaksi

   Susunan Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham Perseroan dan SPS sebelum dan setelah
   efektifnya Rencana Transaksi adalah sebagai berikut:

   Struktur Perseroan Sebelum Efektifnya Rencana Transaksi




   Struktur SPS Sebelum Efektifnya Rencana Transaksi




                                               10
Page 11
   Struktur Perseroan dan SPS Setelah Efektifnya Rencana Transaksi




4. Para Pihak Yang Bertransaksi

   Para pihak yang bertransaksi adalah PT Sariguna Prima Tirta Tbk. (“Perseroan) dan PT Sentralsari
   Primasentosa (“SPS”).

   Informasi mengenai para pihak tersebut adalah sebagai berikut :

   Perseroan

   Sejarah Singkat

   Perseroan didirikan dengan nama PT Sari Guna berdasarkan akta Notaris Soetjipto, S.H., No. 87
   tanggal 10 Maret 1988. Selanjutnya, sesuai dengan akta Notaris Soetjipto, S.H., No. 204 tanggal 17
   Desember 1988, Perseroan melakukan perubahan nama menjadi PT Sariguna Primatirta. Akta
   pendirian dan perubahan tersebut telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam
   Surat Keputusan No. C2-363.HT.01.01-TH.89 tanggal 14 Januari 1989 dan telah diumumkan dalam
   Berita Negara Republik Indonesia No. 16 tanggal 24 Februari 1989, Tambahan No. 284.

   Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan akta Notaris
   Anita Anggawidjaja, S.H., No. 11 tanggal 7 Februari 2023, sehubungan dengan perubahan Pasal 15
   ayat 7 Anggaran Dasar Perseroan untuk disesuaikan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
   (POJK) Nomor 14/POJK.04/2022 tentang Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten atau
   Perusahaan Publik. Akta perubahan tersebut telah dilaporkan dan diterima oleh Kementerian
   Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Penerimaan
   No. AHU-AH.01.03-0022922 tanggal 9 Februari 2023.

   Penawaran Umum Saham Perseroan

   Pada tanggal 21 April 2017, Perseroan memperoleh pernyataan efektif dari Dewan Komisioner
   Otoritas Jasa keuangan (OJK) dengan Surat No. S-198/D.04/2017 untuk melakukan penawaran
   umum saham kepada masyarakat sebanyak 450.000.000 saham dengan nilai nominal Rp 100 per
   saham dengan harga penawaran Rp 115 per saham.




                                                  11
Page 12
Pemecahan Nilai Nominal Saham

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Luar Biasa tanggal 31 Mei 2018 yang
diaktakan dalam Akta Notaris No 85. oleh Anita Anggawidjaja S.H., Notaris di Surabaya, para
pemegang saham Perseroan menyetujui pemecahan nilai nominal saham dengan nilai nominal
Rp 100 per saham menjadi Rp 20 per saham. Perubahan ini telah dilaporkan dan diterima oleh
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Penerimaan
No. AHU-AH.01.03-0214345 tanggal 8 Juni 2018.

Pada tanggal 26 Juni 2018, Perseroan telah memperoleh persetujuan pencatatan dari Bursa Efek
Indonesia melalui Surat No. 03616/BEI.PP3/06-2018.

Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD)

Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang diadakan pada tanggal 7 November
2018 yang diaktakan dalam Akta Notaris No. 14 pada tanggal yang sama oleh Anita Anggawidjaja
S.H., notaris di Surabaya, para pemegang saham antara lain, menyetujui pelaksanaan PMTHMETD
sebanyak-banyaknya 1.000.000.000 lembar saham atau 9,09% dari modal ditempatkan dan disetor
penuh dengan nilai nominal Rp 20.

Pada tanggal 15 November 2018, Perseroan telah memperoleh persetujuan pencatatan dari Bursa
Efek Indonesia melalui Surat No. S-06716/BEI.PP3/11-2018.

Seluruh saham Perseroan telah tercatat pada Bursa Efek Indonesia.

Kegiatan Usaha

Sesuai dengan pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, ruang lingkup kegiatan Perseroan terutama
adalah bergerak dalam bidang industri minuman dalam kemasan, serta kegiatan usaha lainnya yang
terkait. Kantor pusat Perseroan beralamat di Jl Raya A. Yani 41-43, Kompleks Central Square Blok
C-1, Gedangan Sidoarjo - 61254, dan pada saat ini, Perseroan mempunyai kantor cabang - pabrik
yang sudah beroperasi di Pandaan, Jember, Malang, Bojonegoro, Bangkalan, Sumenep, Bali Perean,
Bali Megati, Lombok, Kudus, Purworejo, Cirebon, Garut, Bekasi, Citeureup, Gunung Sindur,
Makassar, Medan, Banjarmasin, Semarang, Kendari, Ngoro Mojokerto, Bali Teuku Umar, Singosari
Malang, Prigen Pasuruan, Sukabumi, Kediri, Balikpapan dan Palangkaraya. Perseroan memulai
kegiatan operasi komersialnya sejak tahun 2003.

Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Luar Biasa No. 5 tanggal 4 Desember 2018,
yang dibuat di hadapan Anita Anggawidjaja S.H., Notaris di Surabaya, yang telah diberitahukan
kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0271815 tanggal 6 Desember 2018 struktur permodalan
Perseroan adalah sebagai berikut:

Modal Dasar : Rp 500.000.000.000
Modal Ditempatkan : Rp 240.000.000.000
Modal Disetor : Rp 240.000.000.000

Modal Dasar Perseroan terbagi atas 25.000.000.000 saham dengan nilai nominal per lembar saham
sebesar Rp20.
Modal Ditempatkan dan Disetor Perseroan adalah 12.000.000.000 lembar saham atau sebesar
Rp 240.000.000.000

                                            12
Page 13
    Berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 30 Juni 2023, yang dikeluarkan oleh
    PT Bima Registra sebagai Biro Administrasi Efek Perseroan, pemegang saham Perseroan adalah
    sebagai berikut:

                                                       NILAI NOMINAL
                                                       Rp. 20 per saham                Persentase
               KETERANGAN
                                                                                       Kepemilikan
                                                  Rupiah          Jumlah Saham             (%)
Modal Dasar                                     500.000.000.000     25.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor                   240.000.000.000     12.000.000.000
Pemegang Saham:
1. PT Tancorp Global Abadi                      133.898.000.000      6.694.900.000             55,79%
2. PT Tancorp Global Sentosa                     50.614.000.000      2.530.700.000             21,09%
3. Masyarakat (masing-masing dengan pemilikan    54.687.752.000      2.734.387.600             22,79%
dibawah 5%)
Jumlah                                          239.199.752.000     11.959.987.600             99,66%
Saham treasuri                                      800.248.000         40.012.400              0,34%
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor
Penuh                                           240.000.000.000     12.000.000.000             100,00%


       Dewan Komisaris dan Direksi

       Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan berdasarkan Pernyataan Keputusan Rapat
       yang diaktakan dengan Akta Notaris No. 51 tanggal 16 Juni 2023 dari Anita Anggawidjaja S.H.,
       Notaris di Surabaya. adalah sebagai berikut:

       Dewan Komisaris

       Komisaris Utama                             : Hermanto Tanoko
       Komisaris                                   : Belinda Natalia
       Komisaris Independen                        : Ida Bagus Oka Nila

       Dewan Direksi

       Direktur Utama                              : Melisa Patricia
       Direktur                                    : Nio Eko Susilo
       Direktur                                    : Toto Sucartono
       Direktur                                    : Firdauf Achmad Dhewata
       Direktur                                    : Lukas Setio Wongso Wong

       Ringkasan Laporan Keuangan Perseroan

       Ringkasan Laporan Keuangan Perseroan berikut ini diambil dari Laporan keuangan Perseroan
       untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, yang telah diaudit oleh Kantor
       Akuntan Publik Teramihardja, Pradhono & Chandra dengan opini wajar tanpa modifikasian dalam
       segala hal yang material, yang ditandatangani oleh Novida Winata, CPA (Surat Ijin Akuntan Publik
       No. STTD.AP-25/PM.223/2020 tanggal 11 September 2020) dan Laporan Keuangan Interim
       Perseroan untuk periode enam bulan yang berakhir pada tangggal 30 Juni 2023 yang telah
       dilakukan reviu oleh Kantor Akuntan Publik Teramihardja, Pradhono & Chandra dan
       ditandatangani oleh Novida Winata, CPA (Surat Ijin Akuntan Publik No. STTD.AP-25/PM.223/2020
       tanggal 11 September 2020)




                                                  13
Page 14
                                                                                                   (dalam Rupiah)
                         Laporan Posisi Keuangan                 30 Juni 2023             31 Desember 2022
        Aset
        Aset lancar                                                   431.572.853.509              380.268.816.727
      AsAset tidak lancar                                            1.407.550.905.310         1.313.254.794.687
        Jumlah Aset                                                  1.839.123.758.819         1.693.523.611.414
        Liabilitas dan Ekuitas
        Liabilitas jangka pendek                                      270.804.078.027              209.828.541.579
        Liabilitas jangka panjang                                     276.036.395.302              298.544.206.548
        Jumlah Liabilitas                                             546.840.473.329              508.372.748.127
        Jumlah Ekuitas                                               1.292.283.285.490         1.185.150.863.287
        Jumlah Liabilitas dan Ekuitas                                1.839.123.758.819         1.693.523.611.414

                                                                                              (dalam Rupiah)
         Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif                         30 Juni
                              Lain
                                                                    2023                    2022

         Penjualan Bersih                                           752.341.375.570                655.060.454.164
         Laba Bruto                                                 305.823.371.326                262.647.259.620
         Laba Sebelum Beban Pajak Penghasilan                       159.699.695.971                130.757.490.082
         Laba Periode Berjalan                                      126.081.671.441                102.367.815.618
         Laba Komprehensif Periode Berjalan                         126.866.401.743                102.879.321.744
         Laba per Saham yang Diatribusikan kepada Pemilik
                                                                                      1
         Entitas Induk                                                             11 1                             9


PT Sentralsari Primasentosa (SPS)

Sejarah Singkat

SPS didirikan dengan nama PT Sentralsari Primasentosa berdasarkan akta Notaris A. V. Chitranadi, S.H.,
No. 13 tanggal 21 Oktober 1994. Akta pendirian dan perubahan tersebut telah disahkan oleh Menteri
Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No.C2-1.570.HT.01.01-TH.95 tanggal 2 Februari
1995.

Anggaran Dasar SPS telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan akta Notaris Happy
Herawati Chandra, S.H., No. 54 tanggal 27 September 2022, mengenai perubahan maksud
dan tujuan serta kegiatan usaha Perusahaan. Perubahan Anggaran Dasar ini telah mendapat persetujuan
dari   Menteri    Hukum     dan    Hak   Asasi   Manusia    Republik   Indonesia     melalui   Surat
Keputusan       Menteri     Hukum      dan     Hak    Asasi    Manusia        Republik     Indonesia
No. AHU-0072182.AH.01.02.TAHUN 2022 Tanggal 6 Oktober 2022.

Kegiatan Usaha

Sesuai dengan pasal 3 Anggaran Dasar SPS, ruang lingkup kegiatan SPS terutama adalah bergerak
dalam bidang perdagangan besar bukan mobil dan sepeda motor, perdagangan eceran, bukan mobil dan
motor, dan pergudangan dan aktivitas penunjang angkutan. Kantor pusat SPS beralamat di Jalan Raya
Ahmad Yani No. 41 - 43, Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur. SPS memulai kegiatan operasi komersialnya
sejak tahun 2003.

Kegiatan usaha yang saat ini benar-benar dijalankan oleh SPS adalah distributor minuman dan makanan.



                                                            14
Page 15
Daerah Distribusi SPS, 10 Pelanggan SPS Terbesar dan Pendapatan dalam 3 Tahun Terakhir

SPS memiliki daerah distribusi di Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Barat, Jakarta,
Banten, Lampung, Sumatra Selatan, Belitung, Jambi, Bengkulu, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Riau,
Sumatera Utara, Aceh, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur,
Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi
Utara, Gorontalo, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku Utara. Cabang terbesar di
Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat, yaitu Gedangan, Kudus dan Citeureup.

Nama Pelanggan SPS Terbesar adalah PT Indomarco Prismatama, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, PT
Sumber Lancar Tirta, PT Tirta Erbena Perkasa, CV Attaya Nabawa Fams, Johan Nugroho, PT Mustika
Bumi Sentosa, CV Candra Investindo Pratama, Hadrian Adiseputra dan Much Naimul Firdaus.

Pendapatan SPS pada tanggal-tanggal yang berakhir pada 31 Desember 2022, 2021 dan 2020, masing-
masing sebear Rp 1.651.465.857.795, Rp 1.149.325.536.536 dan Rp 972.634.784.176

Kondisi Persaingan

Persaingan usaha antar perusahaan sejenis tergolong dalam intensitas sedang. Oleh karena itu,
Perseroan mengandalkan kemampuan inovasi, kolaborasi dan upaya-upaya berkelanjutan untuk
meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan jasa di dukung oleh sumber daya yang berkualitas serta
manajemen perusahaan yang baik sehingga menjamin kepuasaan pelanggan dan mampu menghadapi
persaingan usaha.

Prospek Usaha

Industri air minum dalam kemasan (AMDK) di Indonesia merupakan salah satu industri yang pasarnya
sangat terfragmentasi. Menurut data Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), terdapat 1.032
perusahaan AMDK di Indonesia dengan 7.780 produk terdaftar.

Dengan persaingan yang sangat ketat dan karakteristik produk AMDK yang cenderung homogen,
peningkatan ketersediaan produk (product availability) melalui perluasan jaringan distribusi menjadi kunci
pertumbuhan dalam industri ini. Salah satu emiten AMDK yang getol dalam melakukan ekspansi tersebut
adalah CLEO, dengan rata-rata pertumbuhan jaringan distribusi sebesar +35% per tahun pada 2016 -
2022. Meskipun prospeknya masih cukup menjanjikan, persaingan di industri AMDK sangat ketat akibat
banyaknya jumlah pemain dan brand. Selain itu, meski merupakan salah satu jenis produk fast moving
consumer goods (FMCG), produk AMDK memiliki perbedaan yang cukup mendasar dengan produk FMCG
lainnya.

Meski tidak agresif dalam promosi, Perseroan gencar melakukan ekspansi pabrik dan memperluas
jaringan distribusi. Selain mendorong pertumbuhan melalui penetrasi pasar, strategi ini juga menghasilkan
efisiensi biaya seiring meningkatnya volume produksi, yang pada akhirnya meningkatkan profitabilitas
perseroan.

Potensi bisnis distributor minuman dan makanan dinilai masih besar sehingga investasi terus mengalir ke
segmen ini. Dengan bertambahnya pabrik dan jaringan distribusi yang dilakukan Perseroan , SPS secara
konsisten terus menambah jaringan distribusi.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan
Berusaha Berbasis Risiko, dengan memperhitungkan aspek-aspek risiko berupa aspek Keselamatan,
aspek Kesehatan, aspek Lingkungan (K2L), aspek Pemanfaatan dan Pengelolaan Sumber Daya dan
aspek lainnya yang disesuaikan dengan sifat kegiatan usaha SPS, maka kegiatan usaha SPS memiliki
tingkat risiko untuk kegiatan usaha rendah sehingga SPS hanya wajib memiliki NIB untuk menjalankan
usahanya.

Izin material yang dimiliki oleh SPS untuk menjalankan kegiatan usahanya adalah Nomer Induk Berusaha
(NIB) No 8120119012961


                                                   15
Page 16
Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham

Berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 53 tanggal 28 Februari
2016, yang dibuat di hadapan Happy Herawati Chandra S.H., Notaris di Sidoarjo, yang telah diberitahukan
kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0002578 tanggal 5 Januari 2017 struktur permodalan dan
kepemilikan saham SPS adalah sebagai berikut:

                                                       NILAI NOMINAL
                                                       Rp. 1.000.000 per saham         Persentase
                  KETERANGAN
                                                                                       Kepemilikan
                                                  Rupiah          Jumlah Saham             (%)
 Modal Dasar                                     80.000.000.000             80.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor                   25.000.000.000             25.000
 Pemegang Saham:
 1. PT Tancorp Global Sentosa                    23.900.000.000             23.900              95,60%
 2. Belinda Natalia                               1.100.000.000              1.100               4,40%
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor
 Penuh                                           25.000.000.000             25.000             100,00%

Dewan Komisaris dan Direksi

Susunan Dewan Komisaris dan Direksi SPS berdasarkan Pernyataan Keputusan Rapat yang diaktakan
dengan Akta Notaris No. 22 tanggal 31 Juli 2023 dari Happy Herawati Chandra S.H., Notaris di Sidoarjo.
adalah sebagai berikut:

        Dewan Komisaris

        Komisaris Utama                           : Sanderawati Joesoef
        Komisaris                                 : Belinda Natalia

        Dewan Direksi

        Direktur Utama                            : Melisa Patricia
        Direktur                                  : Toto Sucartono
        Direktur                                  : Lukas Setio Wongso Wong

Ringkasan Laporan Keuangan SPS

Ringkasan Laporan Keuangan SPS untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 dan
31 Desember 2022, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Teramihardja, Pradhono & Chandra
dengan opini wajar tanpa modifikasian dalam segala hal yang material, yang ditandatangani oleh Novida
Winata, CPA (Rekan pada KAP TPC dengan Registrasi Akuntan Publik No. STTD.AP-25/PM.223/2020
tanggal 11 September 2020) adalah sebagai berikut :




                                                  16
Page 17
                                                                                (dalam Rupiah)
                     Laporan Posisi Keuangan        30 Juni 2023          31 Desember 2022
Aset
Aset Lancar
Kas dan bank                                             40.136.021.631         13.358.133.611
Piutang usaha
  Pihak berelasi                                            282.663.997          1.724.724.213
  Pihak ketiga - neto                                    73.902.027.889         62.052.799.575
Piutang lain-lain
  Pihak berelasi                                          1.638.459.004          1.513.003.525
  Pihak ketiga                                              271.004.638            529.420.759
Persediaan - neto                                        39.305.547.573         30.998.565.855
Biaya dibayar di muka                                    10.490.305.663          4.482.658.762
Jumlah Aset Lancar                                      166.026.030.395        114.659.306.300
Aset Tidak Lancar
Uang muka pembelian aset tetap                                        -          7.898.224.999
Uang jaminan pemasok                                     29.502.509.568         29.529.579.568
Aset tetap - neto                                       190.846.645.359        160.113.938.234
Aset hak-guna - neto                                     14.971.634.513         14.273.802.097
Taksiran klaim pajak penghasilan                          1.710.722.064          1.710.722.064
Jumlah Aset Tidak Lancar                                237.031.511.504        213.526.266.962
Jumlah Aset                                             403.057.541.899        328.185.573.262

                                                                                (dalam Rupiah)
                     Laporan Posisi Keuangan        30 Juni 2023          31 Desember 2022
Liabilitas dan Ekuitas
Liabilitas
Liabilitas Jangka Pendek
Utang usaha
  Pihak berelasi                                        243.018.986.267        186.349.148.030
  Pihak ketiga - neto                                       822.861.000                      -
Utang pajak                                               4.423.442.455          2.830.298.776
Biaya masih harus dibayar                                 3.846.252.287            870.228.623
Utang lain-lain                                               7.885.000             20.996.111
Utang jangka panjang yang jatuh
  tempo dalam waktu satu tahun
  Utang sewa pembiayaan                                  29.972.849.695         26.533.076.210
  Utang pembiayaan konsumen                               8.496.701.735          6.033.156.792
  Liabilitas sewa                                         2.975.757.128          4.125.363.930
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                         293.564.735.567        226.762.268.472




                                               17
Page 18
                     Laporan Posisi Keuangan                         30 Juni 2023              31 Desember 2022
Liabilitas dan Ekuitas
Liabilitas
Liabilitas Jangka Panjang
Utang jangka panjang - setelah dikurangi
  bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun
  Utang sewa pembiayaan                                                   24.681.096.395             29.979.589.333
  Utang pembiayaan konsumen                                               12.270.700.773               7.306.634.915
  Liabilitas sewa                                                          2.630.820.209               2.797.784.704
Uang jaminan pelanggan - Pihak ketiga                                     21.038.808.580             19.092.281.237
Estimasi liabilitas atas imbalan kerja karyawan                            5.407.715.238               5.188.845.013
Liabilitas pajak tangguhan - neto                                          4.875.092.222               3.745.732.933
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                                          70.904.233.417             68.110.868.135
Jumlah Liabilitas                                                        364.468.968.984            294.873.136.607
Ekuitas
Modal saham                                                               25.000.000.000             25.000.000.000
Tambahan modal disetor                                                     1.000.000.000               1.000.000.000
Saldo laba - belum ditentukan penggunaannya                               12.588.572.915               7.312.436.655
Jumlah Ekuitas                                                            38.588.572.915             33.312.436.655
Jumlah Liabilitas dan Ekuitas                                            403.057.541.899            328.185.573.262

                                                                                                   (dalam Rupiah)
                                                                                     30 Juni
    Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
                                                                          2023                        2022

Penjualan Bersih                                                          968.346.462.531             780.364.623.796
Beban Pokok Penjualan                                                    (742.820.459.581)          (629.831.597.049)
Laba Bruto                                                                225.526.002.950             150.533.026.747
Beban penjualan                                                          (197.571.264.090)           (128.326.764.874)
Beban umum dan administrasi                                               (16.510.506.257)            (10.557.601.795)
Beban keuangan                                                             (3.659.529.773)             (2.219.838.222)
Lain-lain - bersih                                                           (579.076.659)                    3.167.700
Laba Sebelum Beban Pajak Penghasilan                                         7.205.626.171              9.431.989.556
Beban Pajak Penghasilan
Pajak kini                                                                 (1.173.819.240)             (1.311.432.320)
Pajak tangguhan                                                            (1.047.147.793)               (998.808.873)
Beban Pajak Penghasilan                                                    (2.220.967.033)             (2.310.241.193)
Laba Periode Berjalan                                                        4.984.659.138              7.121.748.363
Laba (Rugi) Komprehensif Lain
Pos yang Tidak Akan Direklasifikasi ke Laba Rugi
Laba (rugi) aktuarial dari liabilitas atas imbalan kerja karyawan             373.688.618                (119.048.917)
Pajak penghasilan terkait                                                     (82.211.496)                   26.190.762
Laba (rugi) komprehensif lain - setelah pajak                                 291.477.122                 (92.858.155)
Laba Komprehensif Periode Berjalan                                           5.276.136.260              7.028.890.208



                                                                18
Page 19
                                                                                          (dalam Rupiah)
                                                                                30 Juni
                           Laporan Arus Kas
                                                                     2023                   2022

  Arus Kas dari Aktivitas Operasi
    Penerimaan kas dari pelanggan                                    959.885.821.776        753.409.362.014
    Pembayaran kas kepada pemasok                                   (693.607.672.062)      (580.838.260.769)
    Pembayaran kas kepada karyawan                                   (42.060.884.456)       (26.438.896.040)
    Pembayaran beban usaha                                          (155.138.574.315)      (101.453.135.897)
    Kas yang diperoleh dari operasi                                   69.078.690.943         44.679.069.308
    Pembayaran beban keuangan                                         (3.664.392.485)        (2.219.838.222)
    Penerimaan pajak penghasilan dan pajak pertambahan nilai             419.324.439            301.263.924
  Kas Bersih yang Diperoleh dari Aktivitas Operasi                    65.833.622.897         42.760.495.010
  Arus Kas dari Aktivitas Investasi
    Perolehan aset tetap                                             (13.130.542.849)        (2.769.299.549)
    Hasil penjualan aset tetap                                           174.374.076                       -
    Uang muka pembelian aset tetap                                                  -       (15.690.279.941)
  Kas Bersih yang Digunakan untuk Aktivitas Investasi                (12.956.168.773)       (18.459.579.490)

                                                                                          (dalam Rupiah)
                                                                                30 Juni
                           Laporan Arus Kas
                                                                     2023                   2022

  Arus Kas dari Aktivitas Pendapaan
    Pembayaran utang sewa pembiayaan                                 (14.227.759.453)       (10.909.997.205)
    Pembayaran utang pembiayaan konsumen                              (4.468.349.199)        (3.418.130.580)
    Pembayaran liabilitas sewa                                        (7.403.457.452)        (4.583.722.346)
  Kas Bersih yang Digunakan untuk Aktivitas Pendanaan                (26.099.566.104)       (18.911.850.131)
  Kenaikan Bersih Kas dan Bank                                        26.777.888.020          5.389.065.389
  Kas dan Bank Awal Periode                                           13.358.133.611         12.397.426.691
  Kas dan Bank Akhir Periode                                          40.136.021.631         17.786.492.080

5. Sifat hubungan afiliasi dengan Perseroan

    Hubungan Kepemilikan Saham




                                                               19
Page 20
Perseroan dan SPS memiliki pemegang saham yang sama dan berada dibawah pengendalian
yang sama yaitu PT Tancorp Global Sentosa. Pemegang saham pengendali individu Perseroan
adalah Hermanto Tanoko.

Hubungan Pengurusan dan Pengawasan

Terdapat kesamaan Komisaris dan Direksi pada Perseroan dan SPS sebagai berikut :

                   Nama                           Perseroan             SPS
Hermanto Tanoko                                Komisaris Utama               -
Sanderawati Joesoef                                     -           Komisaris Utama
Belinda Natalia                                    Komisaris            Komisaris
Ida Bagus Oka Nila                           Komisaris Independen            -
Melisa Patricia                                 Direktur Utama       Direktur Utama
Nio Eko Susilo                                      Direktur                 -
Toto Sucartono                                      Direktur             Direktur
Firdauf Achmad Dhewata                              Direktur                 -
Lukas Setio Wongso Wong                             Direktur             Direktur

Anggota Dewan Komisaris Perseroan dengan anggota Dewan Komisaris dan Direksi SPS memiliki
hubungan keluarga, yaitu Komisaris Utama SPS, Sanderawati Joesoef adalah istri Komisaris
Utama Perseroan yaitu Hermanto Tanoko dan Komisaris SPS, Belinda Natalia, dan Direktur
Utama SPS, Melisa Patricia, adalah anak dari Komisaris Utama Perseroan, Hermanto Tanoko.




                                        20
Page 21
          DAMPAK RENCANA TRANSAKSI TERHADAP KONDISI KEUANGAN PERSEROAN


Ringkasan informasi keuangan proforma berikut ini menyajikan dampak Rencana Transaksi terhadap
informasi keuangan Perseroan dengan asumsi transaksi terjadi pada tanggal 30 Juni 2023, yang diambil
dari informasi keuangan proforma yang tidak diaudit beserta laporan asurans praktisi independen KAP
Teramihardja, Pradhono & Chandra berdasarkan Standar Perikatan Asurans yang ditetapkan oleh Institut
Akuntan Publik Indonesia, berdasarkan laporannya No. 004/TPC-AS/NUR/23 tanggal 20 Oktober 2023
dan telah diterbitkan kembali sehubungan dengan penelaahan dari Otoritas Jasa Keuangan, berdasarkan
laporannya No. 006/TPC-AS/NUR/23 tanggal 29 November 2023.

                                                     Saldo Historis 30 Juni 2023

                                                                                                                    Penyesuaian           Saldo Proforma
                                            PT Sariguna                 PT Sentralsari                                Proforma            Konsolidasian
                                           Primatirta Tbk               Primasentosa            Jumlah             (Tidak Diaudit)        (Tidak Diaudit)

ASET

ASET LANCAR
Kas dan bank                                    2.833.787.975                 40.136.021.631     42.969.809.606       180.000.000.000        222.969.809.606
Piutang usaha - bersih
     Pihak berelasi                           244.087.626.528                    282.663.997    244.370.290.525      (243.092.297.877 )        1.277.992.648
     Pihak ketiga                                 130.947.006                 73.902.027.889     74.032.974.895                     -         74.032.974.895
Piutang lain-lain
     Pihak berelasi                                         -                  1.638.459.004      1.638.459.004        (1.638.459.004 )                    -
     Pihak ketiga                                 323.066.097                    271.004.638        594.070.735                     -            594.070.735
Persediaan - bersih                           159.264.288.551                 39.305.547.573    198.569.836.124       (14.912.759.085 )      183.657.077.039
Uang muka dan biaya dibayar di muka            24.933.137.352                 10.490.305.663     35.423.443.015          (122.500.000 )       35.300.943.015

Jumlah Aset Lancar                            431.572.853.509               166.026.030.395     597.598.883.904       (79.766.015.966 )      517.832.867.938

ASET TIDAK LANCAR
Uang muka pembelian aset tetap                 75.262.744.073                             -       75.262.744.073                    -         75.262.744.073
Uang jaminan pemasok                                        -                29.502.509.568       29.502.509.568      (29.502.509.568 )                    -
Properti investasi                             11.607.909.980                             -       11.607.909.980                    -         11.607.909.980
Aset tetap - bersih                         1.317.853.092.801               190.846.645.359    1.508.699.738.160                    -      1.508.699.738.160
Aset hak-guna - bersih                          2.827.158.456                14.971.634.513       17.798.792.969         (322.646.703 )       17.476.146.266
Taksiran klaim pajak penghasilan                            -                 1.710.722.064        1.710.722.064                    -          1.710.722.064

Jumlah Aset Tidak Lancar                    1.407.550.905.310               237.031.511.504    1.644.582.416.814      (29.825.156.271 )    1.614.757.260.543

JUMLAH ASET                                 1.839.123.758.819               403.057.541.899    2.242.181.300.718     (109.591.172.237 )    2.132.590.128.481

LIABILITAS DAN EKUITAS

LIABILITAS

LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang bank jangka pendek                       68.602.059.444                              -     68.602.059.444                      -        68.602.059.444
Utang usaha
     Pihak berelasi                            29.610.904.877               243.018.986.267     272.629.891.144      (243.018.986.267 )       29.610.904.877
     Pihak ketiga                              70.194.127.383                   822.861.000      71.016.988.383                     -         71.016.988.383
Utang pajak                                    27.732.683.542                 4.423.442.455      32.156.125.997                     -         32.156.125.997
Biaya masih harus dibayar                      13.636.317.963                 3.846.252.287      17.482.570.250           (73.311.610 )       17.409.258.640
Utang lain-lain
     Pihak berelasi                             1.638.459.004                              -      1.638.459.004        (1.638.459.004 )                    -
     Pihak ketiga                              15.629.718.786                      7.885.000     15.637.603.786                     -         15.637.603.786
Pendapatan diterima di muka
     Pihak berelasi                               308.750.000                              -        308.750.000          (263.333.333 )           45.416.667
     Pihak ketiga                                 109.595.106                              -        109.595.106                     -            109.595.106
Utang jangka panjang yang jatuh tempo
     dalam waktu satu tahun
     Utang bank                                41.646.666.672                              -     41.646.666.672                     -         41.646.666.672
     Utang sewa pembiayaan                        265.406.441                 29.972.849.695     30.238.256.136                     -         30.238.256.136
     Utang pembiayaan konsumen                    569.894.563                  8.496.701.735      9.066.596.298                     -          9.066.596.298
     Liabilitas sewa                              859.494.246                  2.975.757.128      3.835.251.374          (263.612.322 )        3.571.639.052

Jumlah Liabilitas Jangka pendek               270.804.078.027               293.564.735.567     564.368.813.594      (245.257.702.536 )      319.111.111.058

LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang jangka panjang - setelah
       dikurangi bagian yang jatuh tempo
       dalam waktu satu tahun
       Utang bank                             204.882.777.772                              -    204.882.777.772       180.000.000.000        384.882.777.772
       Utang sewa pembiayaan                                -                 24.681.096.395     24.681.096.395                     -         24.681.096.395
       Utang pembiayaan konsumen                            -                 12.270.700.773     12.270.700.773                     -         12.270.700.773
       Liabilitas sewa                          1.523.317.336                  2.630.820.209      4.154.137.545                     -          4.154.137.545
Uang jaminan pelanggan
       Pihak berelasi                          29.502.509.568                              -     29.502.509.568       (29.502.509.568 )                    -
       Pihak ketiga                                         -                 21.038.808.580     21.038.808.580                     -         21.038.808.580
Estimasi liabilitas atas imbalan kerja
       Karyawan                                13.047.277.184                  5.407.715.238     18.454.992.422                     -         18.454.992.422
Liabilitas pajak tangguhan - bersih            27.080.513.442                  4.875.092.222     31.955.605.664        (3.280.806.999 )       28.674.798.665

Jumlah Liabilitas Jangka Panjang              276.036.395.302                 70.904.233.417    346.940.628.719       147.216.683.433        494.157.312.152

JUMLAH LIABILITAS                             546.840.473.329               364.468.968.984     911.309.442.313       (98.041.019.103 )      813.268.423.210




                                                                                    21
Page 22
                                                    Saldo Historis 30 Juni 2023

                                                                                                                          Penyesuaian           Saldo Proforma
                                           PT Sariguna                 PT Sentralsari                                       Proforma            Konsolidasian
                                          Primatirta Tbk               Primasentosa                 Jumlah               (Tidak Diaudit)        (Tidak Diaudit)

EKUITAS

Ekuitas yang Dapat Diatribusikan
kepada Pemilik Entitas Induk
Modal saham                                  240.000.000.000                 25.000.000.000         265.000.000.000         (25.000.000.000 )      240.000.000.000
Saham tresuri                                   (800.248.000 )                            -            (800.248.000 )                     -           (800.248.000 )
Tambahan modal disetor - bersih              243.992.958.730                  1.000.000.000         244.992.958.730           9.870.858.332        254.863.817.062
Saldo laba
     Telah ditentukan penggunaannya            7.000.000.000                              -           7.000.000.000                       -          7.000.000.000
     Belum ditentukan penggunaannya          802.090.574.760                 12.588.572.915         814.679.147.675         (24.138.726.049 )      790.540.421.626

Sub-Jumlah                                 1.292.283.285.490                 38.588.572.915       1.330.871.858.405         (39.267.867.717 )    1.291.603.990.688

Kepentingan Non-Pengendali                                   -                              -                      -         27.717.714.583         27.717.714.583

JUMLAH EKUITAS                             1.292.283.285.490                 38.588.572.915       1.330.871.858.405         (11.550.153.134 )    1.319.321.705.271

JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS              1.839.123.758.819                403.057.541.899       2.242.181.300.718        (109.591.172.237 )    2.132.590.128.481




                                                    Historis 30 Juni 2023

                                                                                                                          Penyesuaian           Saldo Proforma
                                           PT Sariguna                 PT Sentralsari                                       Proforma            Konsolidasian
                                          Primatirta Tbk               Primasentosa                 Jumlah               (Tidak Diaudit)        (Tidak Diaudit)

PENJUALAN BERSIH                             752.341.375.570                968.346.462.531       1.720.687.838.101        (745.008.666.850 )      975.679.171.251

BEBAN POKOK PENJUALAN                       (446.518.004.244 )              (742.820.459.581 )    (1.189.338.463.825 )      742.008.194.439       (447.330.269.386 )

LABA BRUTO                                   305.823.371.326                225.526.002.950         531.349.374.276          (3.000.472.411 )      528.348.901.865

Beban Penjualan                              (89.131.939.688 )              (197.571.264.090 )     (286.703.203.778 )           275.411.275       (286.427.792.503 )
Beban umum dan administrasi                  (45.976.828.344 )               (16.510.506.257 )      (62.487.334.601 )           122.500.000        (62.364.834.601 )
Beban keuangan                                (7.508.077.329 )                (3.659.529.773 )      (11.167.607.102 )            21.387.678        (11.146.219.424 )
Lain-lain - bersih                            (3.506.829.994 )                  (579.076.659 )       (4.085.906.653 )          (337.500.000 )       (4.423.406.653 )

LABA SEBELUM BEBAN
PAJAK FINAL DAN
PAJAK PENGHASILAN                            159.699.695.971                   7.205.626.171        166.905.322.142          (2.918.673.458 )      163.986.648.684

Pajak final                                      (13.205.353 )                              -            (13.205.353 )                     -           (13.205.353 )

LABA SEBELUM BEBAN
PAJAK PENGHASILAN                            159.686.490.618                   7.205.626.171        166.892.116.789          (2.918.673.458 )      163.973.443.331

BEBAN PAJAK PENGHASILAN
Pajak kini                                   (31.402.540.400 )                (1.173.819.240 )      (32.576.359.640 )                     -        (32.576.359.640 )
Pajak tangguhan                               (2.202.278.777 )                (1.047.147.793 )       (3.249.426.570 )           660.103.930         (2.589.322.640 )

Beban Pajak Penghasilan                      (33.604.819.177 )                (2.220.967.033 )      (35.825.786.210 )           660.103.930        (35.165.682.280 )

LABA PERIODE BERJALAN
SETELAH EFEK PENYESUAIAN
LABA ENTITAS YANG BERGABUNG                  126.081.671.441                   4.984.659.138        131.066.330.579          (2.258.569.528 )      128.807.761.051

Penyesuaian laba entitas yang bergabung                      -                              -                      -         (3.987.727.311 )       (3.987.727.311 )

LABA PERIODE BERJALAN
SEBELUM EFEK PENYESUAIAN
LABA ENTITAS YANG BERGABUNG                  126.081.671.441                   4.984.659.138        131.066.330.579          (6.246.296.839 )      124.820.033.740

LABA KOMPREHENSIF LAIN
Pos yang Tidak Akan Direklasifikasi
   ke Laba Rugi
Keuntungan aktuarial dari
   liabilitas atas imbalan kerja
   karyawan                                    1.006.064.490                      373.688.618         1.379.753.108                        -         1.379.753.108
Pajak penghasilan terkait                       (221.334.188 )                    (82.211.496 )        (303.545.684 )                      -          (303.545.684 )

Laba komprehensif lain -
     setelah pajak                               784.730.302                      291.477.122         1.076.207.424                        -         1.076.207.424

JUMLAH LABA KOMPREHENSIF
    JUMLAH LABA KOMPREHENSIF                 126.866.401.743                   5.276.136.260        132.142.538.003          (6.246.296.839 )      125.896.241.164

JUMLAH LABA PERIODE BERJALAN
    SETELAH EFEK PENYESUAIAN
    LABA ENTITAS YANG BERGABUNG
    YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN
    KEPADA:
    Pemilik Entitas Induk                    126.081.671.441                   4.984.659.138        131.066.330.579          (3.255.501.355 )      127.810.829.224
    Kepentingan Non-Pengendali                             -                               -                      -             996.931.827            996.931.827

JUMLAH                                       126.081.671.441                   4.984.659.138        131.066.330.579          (2.258.569.528 )      128.807.761.051




                                                                                     22
Page 23
                                            Historis 30 Juni 2023

                                                                                                       Penyesuaian           Saldo Proforma
                                   PT Sariguna                 PT Sentralsari                            Proforma            Konsolidasian
                                  Primatirta Tbk               Primasentosa         Jumlah            (Tidak Diaudit)        (Tidak Diaudit)

JUMLAH LABA PERIODE BERJALAN
    SEBELUM EFEK PENYESUAIAN
    LABA ENTITAS YANG BERGABUNG
    YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN
    KEPADA:
    Pemilik Entitas Induk            126.081.671.441                4.984.659.138   131.066.330.579       (7.243.228.666 )      123.823.101.913
    Kepentingan Non-Pengendali                     -                            -                 -          996.931.827            996.931.827

JUMLAH                               126.081.671.441                4.984.659.138   131.066.330.579       (6.246.296.839 )      124.820.033.740


JUMLAH LABA KOMPREHENSIF
    PERIODE BERJALAN YANG DAPAT
    DIATRIBUSIKAN KEPADA:
    Pemilik Entitas Induk            126.866.401.743                5.276.136.260   132.142.538.003       (7.301.524.090 )      124.841.013.913
    Kepentingan Non-Pengendali                     -                            -                 -        1.055.227.251          1.055.227.251

JUMLAH                               126.866.401.743                5.276.136.260   132.142.538.003       (6.246.296.839 )      125.896.241.164


Laba per Saham Dasar                           10,51                   199.386,37            10,92                      -                 10,65




Ikhtisar asumsi-asumsi dasar signifikan yang digunakan dalam penyusunan informasi keuangan
konsolidasian proforma pada tanggal 30 Juni 2023 adalah sebagai berikut:

      1. Perseroan dan SPS diasumsikan telah memenuhi seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku
         terkait dengan Rencana Transaksi penyertaan 80% (delapan puluh persen) atau 100.000 (seratus
         ribu) saham baru, dengan nilai nominal per saham sebesar Rp1.000.000 (satu juta rupiah) yang
         diterbitkan oleh SPS.

      2. Nilai rencana transaksi penyertaan 100.000 (seratus ribu) lembar saham SPS yang diambil bagian
         oleh Perusahaan diasumsikan adalah sebesar Rp 180.000.000.000 (seratus delapan puluh miliar
         rupiah) dengan harga beli sebesar Rp 1.800.000 (satu juta delapan ratus rupiah) per lembar
         saham. Kepemilikan saham Perusahaan pada SPS setelah akuisisi adalah sebesar 80%.

      3. Penyajian informasi keuangan konsolidasian proforma disajikan dan diukur berdasarkan
         Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 38, “Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali”
         untuk rencana transaksi penyertaan saham Perseroan pada SPS, karena rencana transaksi
         tersebut merupakan merupakan transaksi restrukturisasi antara entitas sepengendali yang tidak
         mengakibatkan perubahan substansi ekonomi pemilikan atas aset, saham, liabilitas atau
         instrumen kepemilikan lainnya yang dipertukarkan, maka aset maupun liabilitas yang pemilikannya
         dialihkan harus dicatat sesuai dengan nilai buku seperti penggabungan usaha berdasarkan
         metode penyatuan kepemilikan (pooling of interest method).

      4. Sumber pendanaan Perseroan untuk Rencana Tansaksi adalah berasal dari fasilitas pinjaman
         jangka panjang dari bank.

      5. Informasi keuangan konsolidasian proforma tidak memperhitungkan biaya-biaya dan pajak
         lainnya.

      Informasi terkait dengan rasio keuangan Perseroan yang terdampak sebelum dan setelah Rencana
      Transaksi dilakukan adalah sebagai berikut :




                                                                         23
Page 24
Rasio lancar (Current Ratio) mengalami peningkatan dari 1,59 kali menjadi 1,62 kali setelah Rencana
Transaksi dilakukan, disebabkan ada nya penambahan kas dan setara kas yang berasal dari penerbitan
saham baru SPS sebesar Rp 180.000.000.000.

Rasio liabilitas terhadap ekuitas (debt to equity ratio) mengalami peningkatan dari 0,42 kali menjadi 0,62
kali setelah Rencana Transaksi dilakukan, terutama disebabkan ada nya penambahan utang bank
jangka panjang untuk membiayai Rencana Transaksi sebesar Rp 180.000.000.000.




                                                    24
Page 25
                               RINGKASAN LAPORAN PENILAI


Kantor Jasa Penilai Publik Iskandar dan Rekan telah memperoleh izin usaha dari Menteri Keuangan
berdasarkan surat keputusannya No. 772/KM.1/2013 tanggal 12 November 2013 dan telah terdaftar di
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Surat No. S-774/PM.25/2013 tanggal 27 November 2013
dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal yang telah dilakukan pendaftaran ulang
dengan No. STTD.PPB-43/PJ-1/PM.02/2023 tanggal 6 Juli 2023 sebagai Penilai Properti/Aset dan Bisnis
di Pasar Modal.

                                         Identitas Penilai

                     KANTOR JASA PENILAI PUBLIK ISKANDAR DAN REKAN
                                  No. Izin Usaha : 772/KM.1/2013
                   Graha IDR, Komplek Rukan Malaka Country Estate, Jalan Malaka
                            Merah II No. 5- 6-7, Jakarta 13460, Indonesia
                                       (+62-21) 86611148-49
                                 www.kjppiskandardanrekan.com


Perseroan telah menunjuk KJPP ISKANDAR DAN REKAN (IDR) sebagai Penilai sesuai dengan Surat
Penugasan No. 135.3/IDR/DO.2/Pr-BFO/VIII/2023 tanggal 07 Agustus 2023 untuk memberikan penilaian
saham PT Sentralsari Prima Sentosa dan Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion) Rencana Transaksi
Pembelian Saham PT Sentralsari Prima Sentosa oleh PT Sariguna Primatirta Tbk

1.   RINGKASAN PENILAIAN ATAS OBJEK TRANSAKSI

     Ringkasan penilaian atas objek transaksi berupa penilaian saham PT Sentralsari Prima Sentosa
     berdasarkan laporan penilaian (revisi) No. 00433/2.0118-00/BS/04/0596/1/XI/2023 tanggal
     29 November 2023 adalah sebagai berikut:

     1.1 Identitas Pihak

         Pihak-pihak yang bertransaksi adalah PT Sariguna Primatirta Tbk (CLEO) dan
         PT Sentralsari Prima Sentosa (SPS), dimana CLEO sebagai pembeli yang akan
         mengambil saham baru yang akan diterbitkan SPS dan SPS sebagai penjual yang akan
         menerbitkan saham baru.

     1.2 Objek Penilaian

         Objek penilaian adalah 25.000 saham atau 100% saham SPS per 30 Juni 2023.

     1.3 Tanggal Penilaian (Cut Off Date)

         Tanggal penilaian 30 Juni 2023 ditetapkan berdasarkan laporan keuangan SPS yang
         berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 yang telah diaudit oleh KAP Teramihardja, Pradhono &
         Chandra dan telah ditandatangani Akuntan Publik Novida Winata yang terdaftar di Otoritas
         Jasa Keuangan.

     1.4 Tujuan Penilaian

         Maksud penilaian adalah untuk memberikan penilaian independen atas Nilai Pasar objek
         penilaian per 30 Juni 2023 berdasarkan laporan keuangan perusahaan (audited) yang
         dinyatakan dalam mata uang sesuai dengan laporan keuangan, untuk tujuan transaksi jual -
         beli (transfer of ownership).


                                                25
Page 26
1.5 Asumsi-asumsi dan kondisi pembatas

    •   Laporan Penilaian ini bersifat non-disclaimer opinion.
    •   Penilai melakukan penelaahan atas status hukum dokumen-dokumen yang digunakan
        dalam proses penilaian.
    •   Data dan Informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat dipercaya
        keakuratannya.
    •   Penilai menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan
        kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan
        pencapaiannya (fiduciary duty), jika penilaian menggunakan proyeksi keuangan.
    •   Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan.
    •   Penilai bertanggung jawab atas Laporan Penilaian dan kesimpulan nilai akhir.
    •   Penilai memperoleh informasi atas status hukum Objek Penilaian dari pemberi tugas.
    •   Asumsi-asumsi dan kondisi pembatas lainnya diungkapkan dalam laporan.

1.6 Pendekatan dan metode penilaian

    Dalam melakukan penilaian saham Perusahaan kami menggunakan dua pendekatan, yaitu
    pendekatan pendapatan (income-based approach) dan pendekatan aset (asset-based
    approach).

    Pertimbangan menggunakan pendekatan pendapatan adalah karena perusahaan telah
    beroperasi secara komersial dan pendapatannya dimasa mendatang dapat diperkirakan.
    Sedangkan pertimbangan menggunakan pendekatan aset adalah karena perusahaan
    memiliki/menguasai aset berwujud dalam jumlah yang signifikan.

    Metode yang digunakan untuk pendekatan pendapatan adalah metode diskonto untuk
    pendapatan mendatang (Multi Period of Income Discounting), adalah metode penilaian yang
    digunakan untuk menentukan nilai sekarang suatu pendapatan yang akan diterima di masa yang
    akan datang atas objek penilaian, dengan suatu tingkat diskonto atau metode Discounted Cash
    Flow (DCF).

    Metode yang digunakan untuk pendekatan aset adalah metode penyesuaian aset bersih
    (adjusted net asset method). Dalam melaksanakan penilaian dengan metode penyesuaian aset
    bersih, nilai dari semua komponen aset dan liabilitas/utang harus disesuaikan menjadi Nilai
    wajarnya, kecuali untuk komponen-komponen yang telah menunjukkan nilai wajarnya (seperti
    kas/bank atau utang bank). Nilai wajar ekuitas perusahaan diperoleh dengan menghitung selisih
    antara nilai wajar seluruh aset (berwujud maupun takberwujud) dan nilai wajar liabilitas.

    Pendekatan dan metode penilaian diatas adalah yang kami anggap paling sesuai untuk
    diaplikasikan dalam penugasan ini dan telah disepakati oleh pihak manajemen Objek Penilaian
    dan Pemberi Tugas.

    Selanjutnya nilai-nilai yang diperoleh dari tiap-tiap metode tersebut direkonsiliasi dengan
    melakukan pembobotan untuk menghasilkan kesimpulan nilai.

1.7 Kesimpulan nilai

    Indikasi nilai untuk masing-masing pendekatan penilaian dan rekonsiliasi nilai adalah sebagai
    berikut:




                                            26
Page 27
         PT SENTRALSARI PRIMASENTOSA
         Perhitungan Rekonsiliasi Nilai Pasar Saham (Rp.Juta)
                                                                 Indikasi Nilai           Indikasi Nilai
                                                                                                                    Rekonsiliasi
               Pendekatan                  Metode               Sebelum DLOM      DLOM   Setelah DLOM      Bobot
                                                                                                                     (Rp.Juta)
                                                                   (Rp.Juta)                (Rp.Juta)
         Pendekatan Pendapatan     Discounted Cash Flow
                                                                         70.047 35,00%           45.531    50,00%         22.765
                                   Method (DCF)
         Pendekatan Aset           Adjusted Net Asset
                                                                         71.707 35,00%           46.610    50,00%         23.305
                                   Method (ANAM)
         Nilai Pasar Saham (Rp.Juta)                                                                                     46.070
         Nilai Pasar Saham (pembulatan)                                                                                  46.100
         Jumlah Saham                                                                                                    25.000
         Nilai Pasar per Saham (Rp)                                                                                   1.844.000

         Berdasarkan hasil analisis atas seluruh data dan informasi yang telah kami terima dan dengan
         mempertimbangkan semua faktor yang relevan yang mempengaruhi penilaian, maka menurut
         pendapat kami Nilai Pasar 25.000 saham atau 100% saham SPS per 30 Juni 2023 adalah
         Rp 46.100.000.000,- (Empat Puluh Enam Miliar Seratus Juta Rupiah) atau untuk setiap saham
         adalah Rp 1.844.000,- (Satu Juta Delapan Ratus Empat Puluh Empat Ribu Rupiah)

2.   RINGKASAN LAPORAN PENDAPAT KEWAJARAN TRANSAKSI

     Ringkasan Laporan Pendapat Kewajaran Rencana Transaksi Pembelian Saham SPS oleh CLEO
     yang   termuat     dalam    Laporan    Pendapat    Kewajaran    (revisi)  No. 00458/2.0118-
     00/BS/04/0596/1/XII/2023 tanggal 20 Desember 2023 adalah sebagai berikut:

     2.1 Pihak-Pihak yang Terkait dalam Transaksi

         Pihak-pihak yang bertransaksi adalah CLEO dan SPS, dimana CLEO sebagai pembeli yang
         akan mengambil saham baru yang akan diterbitkan SPS dan SPS sebagai penjual yang akan
         menerbitkan saham baru.

     2.2 Objek Penilaian

         Objek Penilaian adalah rencana transaksi pembelian saham baru yang akan diterbitkan SPS
         oleh CLEO.

     2.3 Tanggal Penilaian (Cut Off Date)

         Tanggal penilaian 30 Juni 2023 ditetapkan berdasarkan laporan keuangan Perseroan yang
         berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 yang telah direviu oleh KAP Teramihardja, Pradhono &
         Chandra dan telah ditandatangani Akuntan Publik Novida Winata yang terdaftar di Otoritas Jasa
         Keuangan.

     2.4 Maksud dan Tujuan Penilaian

         Maksud penilaian adalah memberikan pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi untuk tujuan
         pelaksanaan Rencana Transaksi.




                                                                 27
Page 28
2.5 Asumsi dan kondisi Pembatas

    •    Laporan Penilaian ini bersifat non-disclaimer opinion.
    •    Penilai melakukan penelaahan atas status hukum dokumen-dokumen yang digunakan
         dalam proses penilaian.
    •    Data dan informasi berasal dari sumber yang dapat dipercaya keakuratannya.
    •    Proyeksi keuangan yang digunakan adalah proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang
         mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan
         kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty), jika penilaian menggunakan proyeksi
         keuangan.
    •    Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan.
    •    Laporan Penilaian ini terbuka untuk publik kecuali informasi yang bersifat rahasia, yang
         dapat mempengaruhi operasional perusahaan.
    •    Penilai bertanggung jawab atas Laporan Penilaian dan kesimpulan nilai akhir.
    •    Penilai memperoleh informasi atas status hukum Objek Penilaian dari pemberi tugas.
    •    Asumsi-asumsi dan Kondisi Pembatas lainnya diungkapkan dalam laporan.

2.6 Pendekatan dan metode penilaian

    Sesuai dengan ruang lingkup penilaian, pendekatan dan metode yang digunakan adalah:
    a. Melakukan analisis transaksi.
    b. Melakukan analisis kualitatif atas Rencana Transaksi.
    c. Melakukan analisis kuantitatif atas Rencana Transaksi.
    d. Melakukan analisis kewajaran nilai transaksi.
    e. Melakukan analisis atas faktor lain yang relevan.

2.7 Kesimpulan

    A. Analisis Transaksi

        1. Analisis pengaruh transaksi terhadap keuangan Perseroan

            Dengan transaksi pembelian saham baru yang akan diterbitkan SPS oleh CLEO
            berdasarkan proforma posisi keuangan dan proyeksi posisi keuangan akan
            meningkatkan likuiditas Perseroan namun solvabilitas Perseroan mengalami penurunan.

        2. Analisis likuiditas transaksi

            Berdasarkan analisis proforma posisi keuangan akan meningkatkan likuiditas Perseroan.
            Berdasarkan proyeksi posisi keuangan dengan dilakukannya transaksi akan
            meningkatkan likuiditas Perseroan.

        3. Nilai transaksi

            Berdasarkan Draft Perjanjian Pemesanan Saham Dalam SPS tanggal 20 Oktober 2023.
            CLEO bermaksud untuk melakukan pembelian saham baru yang akan diterbitkan SPS
            sebesar Rp 180.000.000.000,-. CLEO akan memperoleh 100.000 saham baru SPS
            dengan nilai konversi Rp 1.800.000,- per saham.



                                             28
Page 29
4. Materialitas nilai transaksi

    Nilai transaksi atas Rencana Transaksi adalah sebesar Rp 180.000.000.000,- dan
    ekuitas Perseroan berdasarkan laporan keuangan yang telah direviu KAP Teramihardja,
    Pradhono & Chandra per 30 Juni 2023 adalah sebesar Rp 1.292.283.285.490,-, dengan
    demikian materialitas nilai transaksi 13,93% dari ekuitas Perseroan.

    Total aset SPS berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit oleh KAP
    Teramihardja, Pradhono & Chandra per 30 Juni 2023 adalah sebesar
    Rp 403.057.541.899,- dan total aset Perseroan berdasarkan laporan keuangan yang
    telah direviu KAP Teramihardja, Pradhono & Chandra per 30 Juni 2023 adalah sebesar
    Rp 1.839.123.758.819,-, dengan demikian materialitas nilai transaksi 21,92% dari total
    aset Perseroan.

    Laba bersih SPS berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit oleh KAP
    Teramihardja, Pradhono & Chandra per 30 Juni 2023 adalah sebesar Rp 4.984.659.138,-
    dan laba bersih Perseroan berdasarkan laporan keuangan yang telah direviu KAP
    Teramihardja, Pradhono & Chandra per 30 Juni 2023 adalah sebesar
    Rp 126.081.671.441,-, dengan demikian materialitas nilai transaksi 3,95% dari laba
    bersih Perseroan.

    Pendapatan SPS berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit oleh KAP
    Teramihardja, Pradhono & Chandra per 30 Juni 2023 adalah sebesar
    Rp 968.346.462.531,- dan pendapatan Perseroan berdasarkan laporan keuangan yang
    telah direviu KAP Teramihardja, Pradhono & Chandra per 30 Juni 2023 adalah sebesar
    Rp 752.341.375.570,-, dengan demikian materialitas nilai transaksi 128,71% dari
    pendapatan Perseroan.

    Dari uraian tersebut diatas, Rencana Transaksi termasuk transaksi material dan
    memerlukan persetujuan RUPS sesuai dengan Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020
    tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

5. Hubungan antara pihak-pihak yang bertransaksi

    Berdasarkan analisis hubungan kepemilikan saham, TGS merupakan pemegang 21,09%
    saham CLEO dan TGS juga merupakan pemegang 95,60% saham SPS. Dengan
    demikian CLEO dengan SPS terdapat hubungan kepemilikan.

    Berdasarkan analisis hubungan kepengurusan, Belinda Natalia sebagai Komisaris
    Perseroan juga sebagai Komisaris SPS, Melisa Patricia sebagai Direktur Utama
    Perseroan juga sebagai Direktur Utama SPS dan Toto Sucartono sebagai Direktur
    Perseroan juga sebagai Direktur SPS. Dengan demikian antara Perseroan dan SPS
    terdapat hubungan kepengurusan.

    Dengan demikian rencana transaksi termasuk transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud
    dalam Peraturan OJK No. 42 /POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi
    Benturan Kepentingan.




                                     29
Page 30
   6. Analisis perjanjian dan persyaratan yang telah disepakati

       Dokumen transaksi yang ada masih berupa draft, pihak-pihak yang bertransaksi belum
       memiliki perjanjian dan persyaratan tertulis yang telah disepakati dan mengikat.

   7. Analisis manfaat dan risiko dari transaksi

       Manfaat transaksi adalah sebagai berikut:

       •   Dengan dilakukannya rencana transaksi maka akan meningkatkan pendapatan dan
           laba Perseroan secara konsolidasi.

       Risiko transaksi adalah sebagai berikut:

       •   Tidak tercapainya kinerja SPS seperti yang diharapkan, sehingga Perseroan dapat
           mengalami kerugian atas investasi yang telah dilakukan yang dapat mengurangi
           kemampuan Perseroan dalam memenuhi kewajibannya kepada kreditur.

B. Analisis Kualitatif

   1. Riwayat Singkat Perusahaan Dan Kegiatan Usaha

       PT Sariguna Primatirta Tbk didirikan dengan nama PT Sari Guna berdasarkan akta
       Notaris Soetjipto, S.H., No. 87 tanggal 10 Maret 1988. Selanjutnya, sesuai dengan akta
       Notaris Soetjipto, S.H., No. 204 tanggal 17 Desember 1988, Perusahaan melakukan
       perubahan nama menjadi PT Sariguna Primatirta. Akta pendirian dan perubahan tersebut
       telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat Keputusan
       No. C2-363.HT.01.01-TH.89 tanggal 14 Januari 1989 dan telah diumumkan dalam Berita
       Negara Republik Indonesia No. 16 tanggal 24 Februari 1989, Tambahan No. 284.

       Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan
       akta Notaris Anita Anggawidjaja S.H., No. 107 tanggal 28 Juni 2022, antara lain,
       sehubungan dengan perubahan Anggaran Dasar Perusahaan untuk disesuaikan dengan
       Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia. Akta perubahan tersebut telah diterima dan
       dicatat oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat
       Keputusan No. AHU-0044942.AH.01.02.Tahun 2022 tanggal 30 Juni 2022.

       Sesuai dengan anggaran dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan Perusahaan
       terutama adalah bergerak dalam bidang industri air minum dalam kemasan.

       PT Sentralsari Primasentosa (SPS) didirikan dengan nama PT Sentralsari Primasentosa
       berdasarkan akta Notaris A. V. Chitranadi, S.H., No. 13 tanggal 21 Oktober 1994 dan
       telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat Keputusan
       No.C2-1.570.HT.01.01-TH.95 tanggal 2 Februari 1995.




                                          30
Page 31
   Anggaran Dasar SPS telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan Akta
   Notaris Happy Herawati Chandra, S.H., No. 54 tanggal 27 September 2022, mengenai
   perubahan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha SPS. Perubahan Anggaran Dasar ini
   telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
   Indonesia melalui Surat Keputusan No. AHU-0072182.AH.01.02.TAHUN 2022 Tanggal
   6 Oktober 2022.

   Sesuai dengan anggaran dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan Perusahaan
   terutama adalah bergerak dalam bidang perdagangan besar bukan mobil dan sepeda
   motor, perdagangan eceran, bukan mobil dan motor, dan pergudangan dan aktivitas
   penunjang angkutan. Saat ini kegiatan usaha SPS yaitu distributor produk air minum
   dalam kemasan.

2. Analisis industri dan lingkungan

   Ekonomi Indonesia triwulan II-2023 dibanding triwulan I-2023 (q-to-q) mengalami
   pertumbuhan sebesar 3,86%. Pertumbuhan terjadi pada hampir semua lapangan usaha,
   kecuali Konstruksi dan Jasa Keuangan dan Asuransi yang masing-masing terkontraksi
   sebesar 1,44% dan 1,52%. Lapangan usaha yang mengalami pertumbuhan signifikan
   adalah Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib sebesar
   15,80% dan Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebesar 15,32%. Sementara itu,
   Lapangan Usaha Pertambangan dan Penggalian; Perdagangan Besar dan Eceran,
   Reparasi Mobil dan Sepeda Motor; dan Industri Pengolahan yang memiliki peran
   dominan juga mengalami pertumbuhan masing-masing sebesar 3,65%; 2,50%; dan
   0,47%.

   Struktur PDB Indonesia menurut lapangan usaha atas dasar harga berlaku triwulan
   II-2023 tidak menunjukkan perubahan berarti. Perekonomian Indonesia masih didominasi
   oleh Lapangan Usaha Industri Pengolahan sebesar 18,25%; diikuti oleh Pertanian,
   Kehutanan, dan Perikanan sebesar 13,35%; Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi
   Mobil dan Sepeda Motor sebesar 12,85%; dan Pertambangan dan Penggalian sebesar
   10,48%. Peranan keempat lapangan usaha tersebut dalam perekonomian Indonesia
   mencapai 54,93%.

   Asosiasi Produsen Air Minum Kemasan Nasional (Asparminas) mengatakan, terdapat
   peningkatan pasar pada produk-produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) lokal. Saat
   ini terdapat 1.200 pelaku industri AMDK dengan volume air minum 35 miliar liter per
   tahun, 2.100 merek dan 7.000 lebih izin edar. Pertumbuhan produsen air minum
   kemasan di luar pemain besar tumbuh 2 digit, di mana hal tersebut menjadi kabar baik
   bagi produsen air minum kemasan lokal.

   Mengutip data terbaru yang dikeluarkan Asparminas pada awal 2023, pertumbuhan
   pasar AMDK galon pada 2022 mencapai angka 4 persen. Artinya, pemain-pemain
   menengah dan kecil telah berhasil melakukan inovasi dan meningkatkan daya saing.
   Pelaku usaha bisa lebih inovatif dan lebih tenang dalam menjalankan usaha air minum
   karena sudah sesuai regulasi pemerintah, dan masyarakat juga diuntungkan karena
   kesehatan mereka bisa lebih terjaga.




                                      31
Page 32
   Ditinjau dari segi kinerja keuangan tahun 2022, terjadi kenaikan pendapatan Perseroan
   sebesar 23,12% dari semula pada tahun 2021 dan laba kotor mengalami peningkatan
   13,79% dan laba bersih mengalami peningkatan 8,24%. Dari sisi aset dan ekuitas,
   Perseroan berhasil mencatatkan peningkatan aset pada tahun 2022 sebesar 25,62%,
   dan ekuitas Perseroan juga meningkat 18,33%. Pada periode 30 Juni 2023, berdasarkan
   laba rugi penyesuaian penjualan Perseroan tercatat Rp 752.341 juta, beban pokok
   penjualan tercatat Rp 414.186 juta dan laba kotor tercatat Rp 338.155 juta.

   Nilai bisnis AMDK di Indonesia memang besar. Menurut data riset pasar Statista,
   pendapatan yang didapat dari penjualan AMDK Indonesia mencapai US$10,24 miliar
   atau sekitar Rp152 triliun pada 2022. Statista juga memprediksi angka penjualan ini
   masih terus bertumbuh dalam lima tahun ke depan. Pada 2027, nilai penjualan AMDK
   diperkirakan tumbuh 26,5% menjadi US$12,95 miliar. Besarnya nilai penjualan ini
   membuat Indonesia menjadi pasar AMDK terbesar kelima di dunia. Amerika Serikat
   adalah negara dengan nilai penjualan terbesar, yakni US$83,02 miliar. Cina di peringkat
   kedua, Jerman ketiga, dan Meksiko keempat. Nilai penjualan AMDK Indonesia juga lebih
   besar dari India yang jumlah penduduknya lebih besar. Nilai penjualan AMDK di India
   hanya sebesar US$5,55 miliar, sekitar setengah dari nilai penjualan di Indonesia.
   Dominasi industri AMDK juga terlihat dari konsumsi air minum kebanyakan orang
   Indonesia. Berdasarkan data Susenas 2022, sebanyak 39,52% orang Indonesia minum
   air dari AMDK atau air isi ulang.

3. Alasan dilakukannya transaksi

   Alasan dilakukannya transaksi antara lain adalah:
   − Dengan dilakukannya transaksi Perseroan akan mengintegrasikan usaha produksi Air
      Minum Dalam Kemasan (AMDK) dengan usaha distribusi yang dijalankan SPS.
   − Dengan dilakukannya transaksi Perseroan akan membantu SPS memperoleh
     tambahan modal kerja dan menambah armada kendaraan dalam rangka memperluas
     jaringan distribusi untuk mendukung pengembangan usaha SPS.


4. Keuntungan dan kerugian yang bersifat kualitatif

   Keuntungan Perseroan yang bersifat kualitatif adalah dapat melakukan integrasi usaha
   dan pengembangan usaha dibidang air minum dalam kemasan sehingga dapat lebih
   dikenal masyarakat sebagai perusahaan yang terus berkembang.

   Kerugian Perseroan yang bersifat kualitatif adalah jika tidak tercapainya proyeksi yang
   direncanakan, sehingga target yang direncanakan tidak tercapai yang berakibat
   menurunnya kinerja Perseroan dan Perseroan dianggap gagal mengembangkan
   investasinya di SPS yang dapat berpengaruh negatif terhadap kredibilitas Perseroan
   terhadap shareholder.




                                     32
Page 33
C. Analisis Kuantitatif

   1. Penilaian Atas Potensi Pendapatan, Aset, Kewajiban Dan Kondisi Keuangan

       1.1. Penilaian kinerja historis dan Rasio Keuangan

             Berdasarkan analisis horizontal laba rugi penyesuaian, pertumbuhan pendapatan
             bersih Perseroan selama tahun 2018-2022 cenderung fluktuatif dengan rata-rata
             pertumbuhan positif sebesar 14,19%. Kemudian, berdasarkan analisis vertikal laba
             rugi penyesuaian, beban pokok pendapatan cenderung berfluktuasi dari 63,53%
             terhadap penjualan di tahun 2018 menjadi 57,40% pada tahun 2022. Periode
             30 Juni 2023, beban pokok penjualan sebesar 55,05% dari penjualan, beban
             penjualan 8,68% dari penjualan bersih, beban umum dan administrasi sebesar
             4,77% dari penjualan bersih.

             Komposisi pendapatan Perseroan terdiri atas pendapatan botol, bukan botol dan
             lain-lain. Selama tahun 2018 – 2022 komposisi pendapatan didominasi oleh
             pendapatan bukan botol dengan rata-rata terhadap seluruh pendapatan sebesar
             55,73% diikuti oleh pendapatan botol sebesar 42,68% dan pendapatan lain-lain
             sebesar 1,59%. Pada tahun 2021, komposisi pendapatan Perseroan terdiri dari
             pendapatan atas pendapatan botol sebesar 42,02%, pendapatan bukan botol
             sebesar 55,74% dan pendapatan lain-lain sebesar 2,24%. Tahun 2022, komposisi
             pendapatan Perseroan terdiri dari pendapatan botol sebesar 49,98%, pendapatan
             bukan botol sebesar 48,39% dan pendapatan lain-lain sebesar 1,63%. Periode
             30 Juni 2023, tercatat komposisi pendapatan Perseroan terdiri dari pendapatan
             botol sebesar 54,55%, pendapatan bukan botol sebesar 44,81%, dan pendapatan
             lain-lain sebesar 0,64%.

             Di tahun 2018, Perseroan memperoleh kas dari aktivitas operasi sebesar Rp
             131.839 juta yang utamanya berasal dari penerimaan kas dari pelanggan lebih
             besar dari pembayaran kas kepada pemasok. Pada tahun 2019, Perseroan
             memperoleh kas dari aktivitas operasi sebesar Rp 210.065 juta yang utamanya
             berasal dari penerimaan kas dari pelanggan lebih besar dari pembayaran kas
             kepada pemasok. Di tahun 2020, Perseroan memperoleh kas dari aktivitas operasi
             sebesar Rp 226.926 juta yang utamanya berasal dari penerimaan kas dari
             pelanggan lebih besar dari pembayaran kas kepada pemasok. Pada tahun 2021,
             Perseroan memperoleh kas dari aktivitas operasi sebesar Rp 232.747 juta
             utamanya berasal dari penerimaan kas dari pelanggan yang lebih besar dari
             pembayaran kas kepada pemasok. Tahun 2022, Perseroan memperoleh kas dari
             aktivitas operasi sebesar Rp 190.077 juta utamanya berasal dari penerimaan kas
             dari pelanggan yang lebih besar dari pembayaran kas kepada pemasok. Periode
             30 Juni 2023, tercatat Perseroan memperoleh kas dari aktivitas operasi sebesar
             Rp 154.833 juta.




                                         33
Page 34
    Selanjutnya tahun 2018, Perseroan menggunakan kas untuk aktivitas investasi
    sebesar Rp 178.630 juta utamanya untuk perolehan aset tetap. Pada tahun 2019,
    Perseroan menggunakan kas untuk aktivitas investasi sebesar Rp 434.150 juta
    utamanya untuk perolehan aset tetap. Pada tahun 2020, Perseroan menggunakan
    kas untuk aktivitas investasi sebesar Rp 171.068 juta utamanya untuk perolehan
    aset tetap. Di tahun 2021, Perseroan menggunakan kas untuk aktivitas investasi
    sebesar Rp 84.828 juta utamanya untuk perolehan aset tetap. Tahun 2022,
    Perseroan menggunakan kas untuk aktivitas investasi sebesar Rp 324.605 juta
    utamanya untuk perolehan aset tetap. Periode 30 Juni 2023, tercatat Perseroan
    menggunakan kas untuk aktivitas investasi sebesar Rp 140.538 juta.

    Tahun 2018, Perseroan memperoleh kas dari aktivitas pendanaan sebesar
    Rp 47.044 juta utamanya berasal dari penerimaan dari penerbitam saham. Pada
    tahun 2019, Perseroan memperoleh kas dari aktivitas pendanaan sebesar
    Rp 228.625 juta utamanya berasal dari penerimaan pinjaman bank jangka pendek.
    Di tahun 2020, Perseroan menggunakan kas untuk aktivitas pendanaan sebesar
    Rp 39.273 juta utamanya untuk pembayaran pinjaman bank jangka pendek. Tahun
    2021, Perseroan menggunakan kas untuk aktivitas pendanaan sebesar Rp 166.014
    juta utamanya untuk pembayaran pinjaman bank jangka panjang. Tahun 2022,
    Perseroan memperoleh kas dari aktivitas pendanaan sebesar Rp 132.421 juta
    utamanya berasal dari penerimaan pinjaman bank jangka pendek dan dan
    penerimaan pinjaman bank jangka panjang. Periode 30 Juni 2023, tercatat
    Perseroan menggunakan kas untuk aktivitas pendanaan sebesar Rp 13.895 juta.

    Kas Perseroan di tahun 2018 tercatat sebesar Rp 2.682 juta yang utamanya berasal
    dari aktivitas operasi. Di tahun 2019 kas Perseroan meningkat 155,18% menjadi
    Rp 6.844 juta yang disebabkan oleh perolehan kas dari aktivitas operasi dan
    aktivitas pendanaan. Tahun 2020 kas Perseroan mengalami peningkatan 234,48%
    menjadi Rp 22.890 juta yang berasal dari aktivitas operasi. Pada tahun 2021 kas
    Perseroan mengalami penurunan 79,20% menjadi Rp 4.761 juta yang utamanya
    untuk arus kas aktivitas pendanaan. Tahun 2022 kas Perseroan mengalami
    penurunan 47,78% menjadi Rp 2.486 juta yang utamanya untuk arus kas aktivitas
    investasi. Periode 30 Juni 2023, kas dan setara kas Perseroan pada akhir tahun
    sebesar Rp 2.834 juta.

    Saldo kas pada setiap tahun selalu positif karena kebutuhan kas untuk operasi dan
    investasi disesuaikan dengan pendanaannya.

1.2. Analisis Rasio Keuangan

    rofitabilitas Perseroan selama tahun 2018-2022 cenderung berfluktuasi, yang
    ditunjukkan oleh EBITDA/Sales, EBIT/Sales, EBT/Sales, dan EAT/Sales dengan
    rata-rata masing-masing 27,29%, 19,82%, 16,43% dan 12,82%, artinya Perseroan
    rata-rata memperoleh laba masing-masing Rp 0,2729 EBITDA, Rp 0,1982 EBIT,
    Rp 0,1643 EBT, dan Rp 0,1282 EAT atas setiap Rp 1 pendapatan yang berhasil
    dilakukan. Pada tahun 2022, EBITDA/Sales, EBIT/Sales, EBT/Sales, dan
    EAT/Sales masing-masing sebesar 29,46%, 21,54%, 18,32% dan 14,40%. Pada
    periode 30 Juni 2023, tercatat EBITDA/Sales, EBIT/Sales, EBT/Sales, dan
    EAT/Sales masing-masing sebesar 31,50%, 22,69%, 21,23% dan 16,76%.



                                34
Page 35
    Likuiditas adalah kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka
    pendek yang harus dibayar dengan aset lancarnya maka dalam mengukur tingkat
    likuiditas perusahaan, digunakan Current Ratio (CR). Semakin tinggi CR maka
    semakin tinggi likuiditas perusahaan. Pada tahun 2018-2022, likuiditas perusahaan
    cenderung fluktuatif dengan Current Ratio tahun 2022 sebesar 1,81x, artinya
    Perseroan memiliki Rp 1,81 aset lancar yang dapat digunakan untuk memenuhi
    setiap Rp 1 utang lancarnya. Periode 30 Juni 2023, tercatat CR Perseroan sebesar
    1,59x.

    Solvabilitas menunjukkan kemampuan perusahaan untuk melunasi seluruh
    kewajibannya ketika dilikuidasi yang diukur dengan Debt to Equity Ratio (DER) dan
    Debt to Asset Ratio (DAR). Semakin tinggi DER dan DAR maka semakin rendah
    solvabilitas perusahaan. Semakin tinggi solvabilitas perusahaan, maka semakin
    rendah risiko kebangkrutan perusahaan. Solvabilitas Perseroan tahun 2018-2022
    cenderung fluktuatif, dengan Debt to Equity dan Debt to Asset pada tahun 2022
    masing-masing adalah 0,43x dan 0,30x. Artinya, perusahaan memiliki utang
    Rp 0,43 untuk setiap Rp 1 ekuitas yang dimilikinya serta setiap Rp 1 aset
    perusahaan dibiayai oleh utang sebesar Rp 0,30. Periode 30 Juni 2023, tercatat
    DER dan DAR Perseroan masing-masing sebesar 0,42x dan 0,30x.

1.3. Analisis laporan keuangan sebelum transaksi dan proforma laporan keuangan
     setelah transaksi

    Berdasarkan analisis laporan keuangan sebelum transaksi dan proforma laporan
    keuangan setelah transaksi dapat disimpulkan dengan dilakukannya transaksi
    kondisi likuiditas Perseroan mengalami peningkatan dan solvabilitas Perseroan
    mengalami penurunan. Profitabilitas margin laba kotor Perseroan mengalami
    peningkatan namun profitabilitas margin laba usaha, margin laba sebelum pajak dan
    margin laba bersih mengalami penurunan.

1.4. Penilaian atas proyeksi keuangan yang diperoleh dari manajemen

    Tanpa dilakukannya transaksi rata-rata EBITDA/Sales, EBIT/Sales, EBT/Sales dan
    EAT/Sales Perseroan masing-masing sebesar 29,20%, 24,02%, 22,94% dan
    17,89%. Sedangkan dengan dilakukannya transaksi rata-rata EBITDA/Sales,
    EBIT/Sales, EBT/Sales dan EAT/Sales Perseroan setiap tahun masing-masing
    sebesar 27,82%, 21,55%, 19,97% dan 15,58%. Dengan demikian dengan
    dilakukannya transaksi profitabilitas EBITDA/Sales, EBIT/Sales, EBT/Sales dan
    EAT/Sales Perseroan mengalami penurunan.

    Tanpa dilakukannya transaksi likuiditas Perseroan yang diukur dengan rata-rata
    Current Ratio (CR) sebesar 481,93% sedangkan dengan dilakukannya transaksi CR
    Perseroan meningkat menjadi 535,44%.




                                35
Page 36
        Tanpa dilakukannya transaksi solvabilitas Perseroan yang diukur dengan rata-rata
        Debt to Equity Ratio (DER) dan Debt to Assets Ratio (DAR) masing-masing 19,59%
        dan 16,15% sedangkan dengan dilakukannya transaksi DER dan DAR Perseroan
        meningkat menjadi 26,17% dan 20,43%.

        Dengan transaksi, proyeksi posisi keuangan Perseroan menunjukan bahwa
        likuiditas Perseroan meningkat namun solvabilitas Perseroan mengalami
        penurunan.

        Selain itu tanpa transaksi dan dengan transaksi proyeksi arus kas Perseroan tidak
        menunjukkan adanya cash deficiency.

2. Analisis Inkremental

   2.1. Konstribusi Nilai Tambah

        Berdasarkan hasil perhitungan, terlihat bahwa dengan dilakukannya transaksi
        memberikan konstribusi nilai tambah terhadap pendapatan dan laba. Dengan
        dilakukannya transaksi, kontribusi nilai tambah selama periode 1 Juli 2023 –
        31 Desember 2028 terhadap pendapatan Perseroan sebesar Rp 2.938.319 juta dan
        laba EBITDA, EBIT, EBT dan EAT masing-masing sebesar Rp 678.425 juta,
        Rp 390.334 juta, Rp 290.851 juta, dan Rp 226.864 juta.

        Berdasarkan analisis tersebut dapat disimpulkan bahwa dengan dilakukannya
        transaksi, Perseroan akan memperoleh nilai tambah berupa peningkatan
        pendapatan dan laba yang akan menguntungkan Perseroan.

        Berdasarkan hasil analisis tersebut dengan dilakukannya Rencana Transaksi maka
        pemegang saham Perseroan akan memperoleh kontribusi nilai tambah berupa
        peningkatan laba per saham selama periode 1 Juli 2023 – 31 Desember 2028
        sebesar Rp 19.

        Berdasarkan matriks sensitivitas terlihat bahwa jumlah kontribusi nilai tambah dari
        EAT lebih sensitif terhadap kenaikan beban penjualan dibandingkan dengan
        kenaikan HPP.

   2.2. Biaya dan pendapatan yang relevan

        Perseroan akan memperhatikan biaya dan pendapatan yang relevan sesuai dengan
        keadaan industri dan margin laba yang diharapkan. Apabila pendapatan berkurang
        Perseroan akan menurunkan biaya secara proporsional hingga margin laba yang
        diharapkan dapat tercapai. Dengan demikian transaksi yang dilakukan memberikan
        nilai tambah bagi Perseroan.




                                     36
Page 37
       2.3. Informasi non keuangan yang relevan

            Informasi non keuangan yang relevan adalah dengan dilakukannya transaksi
            Perseroan dapat mengintegrasikan bisnis Air Minum Dalam Kemasan (AMDK)
            dengan SPS sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan laba Perseroan secara
            konsolidasi.

       2.4. Prosedur pengambilan keputusan oleh Perseroan Dalam Menentukan Rencana
            Transaksi dan Nilai Transaksi dengan Memperhatikan Alternatif lain

            Prosedur pengambilan keputusan oleh Perseroan dalam menentukan rencana
            transaksi dan nilai transaksi adalah dilakukan oleh Direksi dengan persetujuan
            Komisaris Perseroan. Rencana transaksi dan nilai transaksi dengan persyaratan
            yang mudah, transparan dan akuntabel yang dapat dipenuhi Perseroan sesuai
            dengan Peraturan perundang-undangan yang berlaku.

            Alternatif lain dari rencana transaksi, apabila dilakukan dengan pihak lain, tidak ada
            dan Perseroan tidak mengenal pihak lain tersebut, sehingga rencana transaksi tidak
            dapat dilaksanakan.

       2.5. Hal-Hal Material Lainnya

            Hal-hal material lainnya terkait dengan analisis inkremental dari rencana transaksi
            tidak ada. Dengan analisis inkremental yang telah dilakukan, Penilai meyakini
            bahwa rencana transaksi adalah wajar dan memberikan nilai tambah bagi
            Perseroan.

D. Analisis Kewajaran Nilai Transaksi

   1. Hasil Penilaian Objek Transaksi

       Berdasarkan Laporan Penilaian Saham SPS No. 00433/2.0118-00/BS/04/0596/1/XI/2023
       tanggal 29 November 2023 yang diterbitkan oleh KJPP Iskandar dan Rekan, menyatakan
       bahwa Nilai Pasar 25.000 saham atau 100% saham SPS per 30 Juni 2023 adalah
       Rp 46.100.000.000,- atau untuk setiap saham adalah Rp 1.844.000,-.

   2. Nilai Transaksi

       Berdasarkan Draft Perjanjian Pemesanan Saham Dalam SPS tanggal 20 Oktober 2023.
       CLEO bermaksud untuk melakukan pembelian saham baru yang akan diterbitkan SPS
       sebesar Rp 180.000.000.000,-. CLEO akan memperoleh 100.000 saham baru SPS
       dengan nilai konversi Rp 1.800.000,- per saham.




                                          37
Page 38
   3. Analisis Kewajaran Nilai Transaksi

      Dengan pembelian 100.000 saham baru yang akan diterbitkan SPS oleh CLEO sebesar
      Rp 180.000.000.000,- atau Rp 1.800.000,- per saham dan Nilai Pasar setiap saham SPS
      adalah Rp 1.844.000,-, maka nilai transaksi lebih rendah 2,39% dari Nilai Pasar namun
      masih dalam kisaran Nilai Pasarnya. Dengan demikian kami berpendapat bahwa nilai
      transaksi adalah wajar.

   4. Analisis Bahwa Nilai Transaksi Memberikan Nilai Tambah dari Transaksi Yang Dilakukan

      Berdasarkan hasil analisis dapat dipastikan bahwa nilai transaksi memberikan nilai
      tambah sebagai berikut:

      •   Dengan dilakukannya transaksi, kontribusi nilai tambah selama periode 1 Juli 2023 –
          31 Desember 2028 terhadap pendapatan Perseroan sebesar Rp 2.938.319 juta dan
          laba EBITDA, EBIT, EBT dan EAT masing-masing sebesar Rp 678.425 juta, Rp
          390.334 juta, Rp 290.851 juta, dan Rp 226.864 juta.
      •   Dengan dilakukannya Rencana Transaksi maka pemegang saham Perseroan akan
          memperoleh kontribusi nilai tambah berupa peningkatan laba per saham selama
          periode 1 Juli 2023 – 31 Desember 2028 sebesar Rp 19.

      Berdasarkan analisis tersebut, kami berpendapat bahwa nilai transaksi adalah wajar.

E. Analisis Atas Faktor Lain Yang Relevan

   1. Analisis Ketidakpastian Rencana Pembiayaan Dalam Rencana Transaksi

      Rencana transaksi merupakan pembelian saham baru yang akan diterbitkan SPS oleh
      CLEO yang bersumber dari dana utang Perseroan kepada perbankan.

      Berdasarkan laporan keuangan per 30 Juni 2023, Perseroan memiliki kas sebesar Rp
      2.834 juta sedangkan transaksi pembelian saham baru yang akan diterbitkan SPS oleh
      Perseroan sebesar Rp 180 miliar oleh sebab itu Perseroan menggunakan fasilitas
      pinjaman yang telah dimilikinya.

      Berdasarkan perjanjian pinjaman yang telah disepakati antara Perseroan dan perbankan
      pada tanggal 28 Februari 2023, menyatakan bahwa Perseroan memiliki fasilitas pinjaman
      dari perbankan sebesar Rp 200 miliar. Dengan demikian Perseroan akan menggunakan
      fasilitas pinjaman dari perbankan sehingga rencana pembelian saham baru yang akan
      diterbitkan SPS oleh CLEO dapat terpenuhi.

   2. Analisis Ketidakpastian Nilai Tukar Mata Uang

      Laporan keuangan Perseroan dan komoditas yang diperdagangkan dalam mata uang
      Rupiah.




                                           38
Page 39
   Nilai tukar Rupiah terkendali sejalan dengan kebijakan stabilisasi yang ditempuh Bank
   Indonesia. Ketidakpastian pasar keuangan global menyebabkan nilai tukar Rupiah pada
   Juni 2023 (sampai dengan 21 Juni 2023) secara rerata sedikit melemah sebesar 0,56%
   dibandingkan dengan rerata kurs Mei 2023. Namun demikian, Rupiah secara point-to-
   point, baik dibandingkan dengan akhir Mei 2023 maupun akhir tahun 2022, menguat
   masing-masing sebesar 0,30% dan 4,17%. Dengan perkembangan tersebut, penguatan
   Rupiah dibandingkan dengan level akhir tahun 2022 lebih baik dari apresiasi Rupee India
   dan Peso Filipina masing-masing sebesar 0,85% dan 0,15% sedangkan Thai Baht
   mencatat depresiasi 0,70%. Ke depan, Bank Indonesia memprakirakan apresiasi nilai
   tukar Rupiah berlanjut ditopang oleh surplus transaksi berjalan dan aliran masuk modal
   asing seiring prospek pertumbuhan ekonomi yang kuat, inflasi yang rendah, serta imbal
   hasil aset keuangan domestik yang menarik. Bank Indonesia terus memperkuat kebijakan
   stabilisasi nilai tukar Rupiah khususnya melalui triple intervention dan twist operation
   untuk mengendalikan inflasi barang impor (imported inflation) dan memitigasi risiko
   rambatan ketidakpastian pasar keuangan global. Operasi moneter valas terus diperkuat,
   termasuk optimalisasi TD Valas DHE serta penambahan frekuensi dan tenor lelang TD
   Valas jangka pendek.

   Inflasi IHK pada bulan Mei 2023 tercatat 4,00% (yoy) atau berada di batas atas sasaran
   3,0±1%. Penurunan inflasi terjadi di semua kelompok. Inflasi inti Mei 2023 tercatat 2,66%
   (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan inflasi pada bulan sebelumnya sebesar 2,83%
   (yoy) sejalan dengan berakhirnya periode HBKN Idulfitri, menurunnya harga komoditas
   global, dan rendahnya ekspektasi inflasi. Inflasi kelompok volatile food tercatat 3,28%
   (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan inflasi bulan sebelumnya yang sebesar 3,74%
   (yoy). Inflasi kelompok administered prices juga menurun dari 10,32% (yoy) menjadi
   9,52% (yoy). Menurunnya inflasi ke dalam sasaran sebagai hasil positif dari konsistensi
   kebijakan moneter serta eratnya sinergi pengendalian inflasi antara BI dan Pemerintah
   (Pusat dan Daerah) dalam TPIP dan TPID melalui penguatan GNPIP di berbagai daerah.
   Ke depan, Bank Indonesia meyakini inflasi tetap terkendali di dalam sasaran 3,0±1%
   pada sisa tahun 2023.

3. Analisis Ketidakpastian Risiko Pasar

   Berikut beberapa faktor utama yang dapat menyebabkan ketidakpastian risiko pasar
   dalam industri air minum dalam kemasan:

   1.   Regulasi dan Kebijakan: perubahan dalam regulasi terkait dengan kualitas produk
        dan pengemasan. Industri AMDK saat ini tengah mempersiapkan instalasi mesin
        produksi galon yang bisa mendukung rencana shifting dari galon polikarbonat yang
        berisiko BPA ke galon PET yang lebih aman. Bila hal tersebut terwujud, tentunya
        akan banyak mengubah lansekap industri mengingat mayoritas peredaran galon
        guna ulang polikarbonat ada di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Mitigasi risiko yang
        dilakukan Perseroan yaitu Perseroan selalu memperbaharui informasi terkait regulasi
        dan kebijakan yang berlaku.

   2.   Persaingan: Tingkat persaingan dalam industri air minum dalam kemasan dapat
        berubah seiring dengan masuknya pemain baru, inovasi produk, dan perubahan
        strategi pesaing. Mitigasi risiko yang dilakukan Perseroan yaitu Perseroan selalu
        mengedepankan inovasi dalam setiap pengembangan produknya.




                                     39
Page 40
          3.   Harga Bahan Baku: Ketidakpastian harga bahan baku seperti plastik, air, dan energi
               dapat berdampak signifikan pada biaya produksi. Mitigasi risiko yang dilakukan
               Perseroan yaitu Perseroan selalu mengelola persediaan agar dapat tetap memenuhi
               kebutuhan produksi.

          4.   Kondisi Ekonomi: Fluktuasi makroekonomi seperti inflasi, nilai tukar mata uang, dan
               suku bunga dapat memengaruhi biaya modal dan daya beli konsumen. Mitigasi risiko
               yang dilakukan Perseroan yaitu Perseroan selalu mempertahankan rasio laba.

       4. Analisis Faktor Lain Yang Berpengaruh

          Apabila rencana transaksi tidak dilaksanakan, maka konsekuensi nya adalah Perseroan
          akan memiliki ketergantungan terhadap distributor tunggal yang tidak berada dibawah
          pengendalian Perseroan dan dari sisi kinerja keuangan, dengan tidak
          dikonsolidasikannya kinerja dan laporan keuangan Perseroan dan SPS, maka tidak
          terdapat peningkatan pendapatan dan laba secara konsolidasi.

          Pendapat kewajaran ini disusun berdasarkan asumsi bahwa Transaksi yang akan
          dilakukan oleh manajemen Perseroan sesuai dengan Rencana Transaksi.

2.8 Pendapat kewajaran atas transaksi

    Hasil analisis atas nilai transaksi lebih rendah namun masih dalam kisaran Nilai Pasarnya
    memberikan kesimpulan bahwa nilai transaksi adalah wajar.

    Hasil analisis atas dampak keuangan dari transaksi yang akan dilakukan terhadap kepentingan
    pemegang saham memberikan kesimpulan bahwa dengan dilakukannya transaksi akan
    meningkatkan pendapatan dan laba Perseroan yang dapat memberikan nilai tambah bagi
    Perseroan sejalan dengan kepentingan pemegang saham.

    Hasil analisis atas pertimbangan bisnis dari manajemen terkait dengan transaksi terhadap
    kepentingan pemegang saham adalah untuk memperoleh tambahan modal kerja dan menambah
    armada kendaraan dalam rangka memperluas jaringan distribusi untuk mendukung
    pengembangan usaha SPS yang akan meningkatkan pendapatan Perseroan secara konsolidasi
    sejalan dengan kepentingan pemegang saham.

    Berdasarkan kesimpulan dari hasil analisis tersebut diatas, maka kami berpendapat bahwa
    transaksi adalah wajar.




                                            40
Page 41
                       PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS

Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan menyatakan bahwa mengingat bahwa Rencana Transaksi
merupakan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020, Perseroan telah melakukan
prosedur yang memadai untuk memastikan bahwa transaksi afiliasi dilaksanakan sesuai dengan praktik
bisnis yang berlaku umum.

Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menyatakan bahwa transaksi ini tidak mengandung benturan
kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020.

Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan bertanggung jawab sepenuhnya atas kebenaran dari seluruh
informasi atau fakta material yang terdapat dalam keterbukaan informasi ini dan menegaskan, bahwa
setelah melakukan penelitian secara seksama dan sepanjang pengetahuan dan keyakinan mereka,
informasi material yang terdapat dalam keterbukaan informasi ini adalah benar dan tidak ada fakta
material lain yang dihilangkan sehingga menyebabkan informasi yang terdapat dalam keterbukaan
informasi ini menjadi tidak benar, tidak lengkap atau menyesatkan.




                                               41
Page 42
          PIHAK INDEPENDEN YANG DITUNJUK DALAM RENCANA TRANSAKSI

Pihak-pihak independen yang berperan sehubungan dengan Rencana Transaksi dan telah ditunjuk oleh
Perseroan adalah:
    1. Kantor Akuntan Publik Teramihardja, Pradhono & Chandra selaku auditor independen, yang
        melakukan reviu atas Laporan Keuangan Perseroan dan audit atas Laporan Keuangan SPS,
        ditandatangani oleh Novida Winata, CPA (Surat Ijin Akuntan Publik No. STTD.AP-
        25/PM.223/2020)

   2. Kantor Jasa Jasa Penilai Publik Iskandar & Rekan yang melakukan penilaian terhadap SPS serta
      memberikan pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi, ditandatangani oleh Adhitya Anindito,
      S.I.Kom.,MM, MAPPI (Cert.)




                                               42
Page 43
                       RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM INDEPENDEN
RUPS Independen terkait dengan rencana transaksi akan dilaksanakan dengan detail sebagai berikut:

Hari/tanggal            : Jumat, 22 Desember 2023
Waktu                   : Pukul 10.00 WIB - selesai
Tempat                  : Voza Office Tower Lantai 32
                          Jl. H.R Muhammad No. 31, Surabaya - Indonesia

Mata acara RUPS         : Persetujuan atas rencana penyertaan saham pada PT Sentralsari Primasentosa
                        ("SPS") dimana Perseroan akan mengambil bagian atas saham baru yang akan
                        dikeluarkan oleh SPS, yang merupakan suatu transaksi material berdasarkan
                        Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi
                        Material dan Perubahan Kegiatan Usaha dan juga merupakan transaksi afiliasi
                        berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang
                        Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.

Perseroan telah melakukan pemberitahuan akan diselenggarakannya RUPS Independen pada tanggal
24 Oktober 2023 melalui situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web: www.tanobel.com, sedangkan
Panggilan RUPS Independen dilakukan pada tanggal 30 November 2023.

Pemegang saham yang berhak hadir secara elektronik atau diwakili dengan kuasa dalam RUPS adalah:
   a. Pemegang Saham Perseroan yang Namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS)
      Perseroan pada hari Rabu, tanggal 29 November 2023 sampai dengan pukul 16.00 Waktu
      Indonesia Barat; dan/atau
   b. Pemegang Saham Perseroan pada sub rekening efek di KSEI pada penutupan perdagangan
      saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia pada hari Rabu, tanggal 29 November 2023.

Kuorum Kehadiran dan Keputusan RUPS Independen

Agenda RUPS Perseroan merupakan suatu transaksi sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020 dan
POJK 42/2020 dimana Rencana Transaksi merupakan transaksi afiliasi yang memenuhi batasan nilai
transaksi material. Oleh karena itu Perseroan sebagai Perusahaan Terbuka wajib terlebih dahulu
memperoleh persetujuan Pemegang Saham Independen dalam RUPS dengan kuorum kehadiran dan
keputusan merujuk pada Pasal 4 ayat (1) butir d POJK 42/2020 juncto Pasal 14 POJK 17/2020 juncto
Pasal 44 POJK 15/2020, dengan tata cara sebagai berikut:

    a. RUPS dapat dilangsungkan jika RUPS dihadiri lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah
       seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki Pemegang Saham Independen;

    b. Keputusan RUPS adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah
       seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh Pemegang Saham Independen;

    c.   Dalam hal kuorum tidak tercapai, RUPS kedua dapat dilangsungkan jika RUPS dihadiri lebih dari
         1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki
         Pemegang Saham Independen;

    d. Keputusan RUPS kedua adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu perdua) bagian dari
       jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh Pemegang Saham
       Independen yang hadir dalam RUPS;




                                                  43
Page 44
e. Dalam hal kuorum kehadiran pada RUPS kedua tidak tercapai, RUPS ketiga dapat dilangsungkan
   dengan ketentuan RUPS ketiga sah dan berhak mengambil keputusan jika dihadiri oleh
   Pemegang Saham Independen dari saham dengan hak suara yang sah, dalam kuorum kehadiran
   yang ditetapkan oleh OJK atas permohonan Perusahaan Terbuka; dan

f.   Keputusan RUPS ketiga adalah sah jika disetujui oleh Pemegang Saham Independen yang
     mewakili lebih dari 50% (lima puluh persen) saham yang dimiliki oleh Pemegang Saham
     Independen yang hadir dalam RUPS




                                           44
Page 45
                                   INFORMASI TAMBAHAN


Untuk memperoleh informasi lanjutan terkait Rencana Transaksi, Para Pemegang Saham dari Perseroan
dapat mengajukan pertanyaan kepada Sekretaris Perusahaan Perseroan, pada Hari Kerja dan jam kerja
Perseroan di alamat berikut:

                                     Jl. Raya A. Yani 41-43
                                Kompleks Central Square Blok C-1
                                  Gedangan Sidoarjo - 61254
                                      Tel: (62-31) 8544400
                                     Fax : (62-31) 8544574

                                   Email: corsec@tanobel.com
                                   Website: www.tanobel.com




                                               45

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.82 MB
Published20 Dec 2023
Pages45
Characters124,759
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 15893 ms 12 Sep 2026 21:46
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result