Back to announcement
20231219_MORA_Informasi Transaksi Afiliasi_31560775_lamp4.pdf
Asset transaction Needs review MORASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
RINGKASAN LAPORAN DAN PENDAPAT PENILAI INDEPENDEN
Untuk memastikan kewajaran dari Transaksi, Perseroan telah meminta Penilai Independen yang terdaftar di Otoritas
Jasa Keuangan (“OJK”), yaitu Kantor Jasa Penilai Publik Tobing Panuturi dan Rekan (“TOPAZ”) sebagai pihak
independen untuk melakukan penilaian kewajaran Transaksi sesuai dengan surat proposal/kontrak perjanjian kerja
No. 0910/MK.PB/KJPP-TOPAZ/IX/2023 tanggal 20 September 2023.
Berikut adalah ringkasan Laporan Penilai yang disampaikan oleh KJPP TOPAZ :
a. Pihak-Pihak yang Bertransaksi
1. MTI
2. JMP
b. Objek Pendapat Kewajaran
Objek pendapat kewajaran sesuai dengan informasi yang diberikan oleh pemberi tugas adalah rencana transaksi
afiliasi berupa penyertaan yang akan dilakukan oleh Perseroan sebesar 51% (lima puluh satu persen) dari nilai
proyek sebagaimana dimuat dalam Perjanjian Kerjasama Pembangunan Sistem Komunikasi Kabel Laut Jalur
Jakarta - Singapura yang meliputi (i) pekerjaan pembangunan; dan (ii) pengadaan barang dan material.
c. Maksud dan Tujuan Pendapat Kewajaran
Maksud dan tujuan penugasan ini adalah untuk memberikan pendapat kewajaran atas rencana transaksi afiliasi
berupa Kerjasama Pembangunan Sistem Komunikasi Kabel Laut Rising-8 Jalur Jakarta - Singapura (Changi 1A)
antara MTI dan pihak terafiliasi yaitu JMP. Rencana transaksi ini termasuk ke dalam transaksi afiliasi, namun tidak
mengandung benturan kepentingan, sehingga tujuan pendapat kewajaran ini untuk pemenuhan atas Peraturan
OJK Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
d. Asumsi dan Kondisi Pembatas
Asumsi
1. TOPAZ telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses pendapat
kewajaran.
2. Dalam menyusun laporan ini, TOPAZ mengandalkan keakuratan dan kelengkapan informasi yang disediakan
oleh MTI dan atau data yang diperoleh dari informasi yang tersedia untuk publik dan informasi lainnya serta
penelitian yang kami anggap relevan.
3. Pemberi tugas menyatakan bahwa seluruh informasi material yang menyangkut penugasan pendapat
kewajaran telah diungkapkan seluruhnya kepada TOPAZ dan tidak ada pengurangan atas fakta-fakta yang
penting.
4. TOPAZ menggunakan proyeksi keuangan sebelum dan setelah Rencana Transaksi serta proforma laporan
keuangan yang disampaikan oleh MTI dengan mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan dan
kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty).
5. Laporan yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat
mempengaruhi operasional MTI.
6. TOPAZ bertanggung jawab atas laporan pendapat kewajaran dan kesimpulan yang dihasilkan.
7. TOPAZ telah memperoleh informasi atas status hukum obyek pendapat kewajaran dari pemberi tugas.
8. Laporan pendapat kewajaran ini ditujukan untuk memenuhi kepentingan Pasar Modal dan pemenuhan
aturan OJK dan tidak untuk kepentingan perpajakan.
9. Pendapat Kewajaran ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis dan
keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah terkait dengan Rencana Transaksi yang akan dilakukan
pada tanggal pendapat ini diterbitkan.
Page 2
10. Dalam penyusunan pendapat kewajaran ini, kami menggunakan beberapa asumsi, seperti terpenuhinya
semua kondisi dan kewajiban MTI dan semua pihak yang terlibat dalam Rencana Transaksi serta keakuratan
informasi mengenai Rencana Transaksi yang diungkapkan oleh manajemen MTI.
11. Pendapat kewajaran ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan sebagian dari analisis dan
informasi tanpa mempertimbangkan informasi dan analisis lainnya secara utuh sebagai satu kesatuan dapat
menyebabkan pandangan dan kesimpulan yang menyesatkan atas proses yang mendasari pendapat
kewajaran. Penyusunan pendapat kewajaran ini merupakan suatu proses yang rumit dan mungkin tidak
dapat dilakukan melalui analisis yang tidak lengkap.
12. TOPAZ juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penerbitan pendapat kewajaran ini sampai dengan tanggal
terjadinya Rencana Transaksi tidak terjadi perubahan apapun yang berpengaruh secara material terhadap
asumsi-asumsi yang digunakan dalam penyusunan pendapat kewajaran ini. TOPAZ tidak bertanggungjawab
untuk menegaskan kembali atau melengkapi, memutakhirkan (update) pendapat TOPAZ karena adanya
perubahan asumsi dan kondisi serta peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal surat ini.
Batasan-batasan
1. TOPAZ tidak melakukan proses due diligence terhadap entitas atau pihak-pihak yang melakukan Rencana
Transaksi.
2. Dalam melaksanakan analisis, TOPAZ mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan, keandalan dan
kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi lain yang diberikan kepada kami oleh
MTI atau yang tersedia secara umum yang pada hakikatnya adalah benar, lengkap dan tidak menyesatkan,
dan TOPAZ tidak bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan independen terhadap informasi-
informasi tersebut. TOPAZ juga bergantung kepada jaminan dari manajemen MTI bahwa mereka tidak
mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan informasi-informasi yang diberikan kepada TOPAZ menjadi tidak
lengkap atau menyesatkan.
3. Analisis pendapat kewajaran atas aksi korporasi ini dipersiapkan menggunakan data dan informasi
sebagaimana diungkapkan di atas. Segala perubahan atas data dan informasi tersebut dapat mempengaruhi
hasil akhir pendapat kami secara material. Oleh karenanya, kami tidak bertanggungjawab atas perubahan
kesimpulan atas pendapat kewajaran kami dikarenakan adanya perubahan data dan informasi tersebut.
4. TOPAZ tidak memberikan pendapat atas dampak perpajakan dari Rencana Transaksi ini. Jasa-jasa yang
TOPAZ berikan kepada MTI dalam kaitan dengan Rencana Transaksi ini hanya merupakan pemberian
Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi yang akan dilakukan dan bukan jasa-jasa akuntansi, audit, atau
perpajakan. TOPAZ tidak melakukan penelitian atas keabsahan Rencana Transaksi dari aspek hukum dan
implikasi aspek perpajakan dari Rencana Transaksi tersebut.
5. Pekerjaan TOPAZ yang berkaitan dengan Rencana Transaksi ini tidak merupakan dan tidak dapat ditafsirkan
merupakan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit atau pelaksanaan prosedur-prosedur
tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan
kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan, atau penyimpangan dalam laporan keuangan atau
pelanggaran hukum. Selain itu, TOPAZ tidak mempunyai kewenangan dan tidak berada dalam posisi untuk
mendapatkan dan menganalisa suatu bentuk transaksi-transaksi lainnya di luar aksi korporasi yang ada dan
mungkin tersedia untuk MTI serta pengaruh dari transaksi-transaksi tersebut terhadap aksi korporasi ini.
e. Pendekatan dan Metodologi Pengkajian Kewajaran Transaksi
Analisis yang digunakan dalam penyusunan Laporan Pendapat Kewajaran adalah sebagai berikut:
Analisis Kualitatif
Page 3
Analisis Kualitatif meliputi Latar belakang transaksi, prosedur yang digunakan manajemen, analisis perjanjian,
analisis perusahaan dan analisis makro ekonomi, keuntungan dan kerugian atas rencana transaksi dan analisis
manfaat dan risiko.
Analisis Kuantitaif
Analisis kuatitiatif meliputi Analisis Proyeksi Keuangan, Analisis Inkremental dan Analisis Sensitivitas.
f. Pendapat Kewajaran atas Transaksi
Analisis Kewajaran Kualitatif
Keuntungan yang akan diperoleh MTI atas Rencana Transaksi ini adalah:
1. Rencana Transaksi memberikan keuntungan karena terdapat peningkatan laba dalam jangka panjang yang
akan memberi penguatan pada posisi keuangan MTI ke depannya.
2. Rencana transaksi memberikan keuntungan dalam hal pengurangan risiko karena pola kerjasama yang
sharing tidak hanya dalam hal penguatan tetapi juga risiko.
Manfaat yang akan diperoleh MTI atas Rencana Transaksi ini adalah:
1. Manfaat dari transaksi ini menyebabkan MTI mempunyai jalur fiber optic yang strategis yang
menghubungkan langsung ke negara Singapura yang merupakan pintu gerbang internet Indonesia ke
Internasional. Dengan demikian, MTI dapat semakin memperluas dan memperkuat lini usahanya.
2. Dampak keuangan akan meningkatkan penjualan khususnya segmen telco dan wholesale. Hal ini dapat
terlihat dari proyeksi keuangan hingga 2028, meningkatnya pendapatan dapat mencapai Rp383.229 Juta
(Tiga Ratus Delapan Puluh Tiga Miliar Dua Ratus Dua Puluh Sembilan Juta Rupiah) dan laba bersih Rp200.794
Juta (Dua Ratus Miliar Tujuh Ratus Sembilan Puluh Empat Juta Rupiah).
3. Meningkatkan kinerja keuangan MTI terutama pada rasio profitabilitas sebagaimana dilihat dari
perbandingan rasio keuangan dengan dan tanpa adanya Rencana Transaksi.
Analisis Kewajaran Kuantitatif
1. Dampak keuangan atas Rencana Transaksi berdasarkan Proforma Laporan Keuangan per 30 Juni 2023 adalah
sebagai berikut:
a. Jumlah aset yang didapatkan dari laporan limited review per 30 Juni 2023 adalah sebesar Rp14.660.662
Juta (Empat Belas Triliun Enam Ratus Enam Puluh Miliar Enam Ratus Enam Puluh Dua Juta Rupiah) dan
terdapat penyesuaian sebesar Rp198.462 Juta (Seratus Sembilan Puluh Delapan Miliar Empat Ratus
Enam Puluh Dua Juta Rupiah). Sehingga didapatkan hasil proforma jumlah aset per 30 Juni 2023 sebesar
Rp14.859.125 Juta (Empat Belas Triliun Delapan Ratus Lima Puluh Sembilan Miliar Seratus Dua Puluh
Lima Juta Rupiah).
b. Jumlah laba rugi tahun berjalan yang didapatkan dari laporan limited review per 30 Juni 2023 adalah
sebesar Rp411.349 Juta (Empat Ratus Sebelas Miliar Tiga Ratus Empat Puluh Sembilan Juta Rupiah) dan
terdapat penyesuaian sebesar Rp32.324 Juta (Tiga Puluh Dua Miliar Tiga Ratus Dua Puluh Empat Juta
Rupiah). Sehingga didapatkan hasil proforma jumlah laba (rugi) tahun berjalan per 30 Juni 2023 sebesar
Rp443.673 Juta (Empat Ratus Empat Puluh Tiga Miliar Enam Ratus Tujuh Puluh Tiga Juta Rupiah).
c. Jumlah kas dan setara kas akhir tahun yang didapatkan dari laporan limited review per 30 Juni 2023
adalah sebesar Rp833.403 Juta (Delapan Ratus Tiga Puluh Tiga Miliar Empat Ratus Tiga Juta Rupiah) dan
terdapat penyesuaian sebesar minus Rp59 Juta (Lima Puluh Sembilan Juta Rupiah). Sehingga didapatkan
hasil proforma jumlah kas dan setara kas akhir tahun per 30 Juni 2023 sebesar Rp833.344 Juta (Delapan
Ratus Tiga Puluh Tiga Miliar Tiga Ratus Empat Puluh Empat Juta Rupiah).
2. Berdasarkan Analisis Inkremental atas Rencana Transaksi, Nilai tambah (selisih atas proyeksi keuangan
dengan adanya Rencana Transaksi dengan Proyeksi tanpa adanya Rencana Transaksi) adalah sebagai berikut:
Page 4
a. Ringkasan Nilai Tambah dalam Angka:
i. Nilai tambah pada level laba bersih pada tahun 2023 adalah sebesar Rp32.324 Juta (Tiga Puluh Dua
Miliar Tiga Ratus Dua Puluh Empat Juta Rupiah) dan tahun 2024 sampai dengan 2028 total nilai
tambah sebesar Rp450.887 Juta (Empat Ratus Lima Puluh Miliar Delapan Ratus Delapan Puluh
Tujuh Juta Rupiah).
ii. Nilai tambah pada level aset pada tahun 2023 adalah sebesar Rp198.462 Juta (Seratus Sembilan
Puluh Delapan Miliar Empat Ratus Enam Puluh Dua Juta Rupiah) dan tahun 2024 sampai dengan
tahun 2028 total nilai tambah sebesar Rp5.413.913 Juta (Lima Triliun Empat Ratus Tiga Belas Miliar
Sembilan Ratus Tiga Belas Juta Rupiah).
iii. Nilai tambah pada level kas akhir pada tahun 2025 sampai dengan tahun 2028 adalah sebesar
Rp1.536.843 Juta (Satu Triliun Lima Ratus Tiga Puluh Enam Miliar Delapan Ratus Empat Puluh Tiga
Juta Rupiah).
b. Ringkasan Analisis Nilai Tambah dalam Persentase:
i. Nilai tambah pada level laba bersih dengan adanya rencana transaksi tahun 2028 adalah 9,79%
dibandingkan proyeksi tanpa adanya rencana transaksi.
ii. Nilai tambah pada level aset dengan adanya rencana transaksi tahun 2028 adalah 8,88%
dibandingkan proyeksi tanpa adanya rencana transaksi.
iii. Nilai tambah pada level kas akhir dengan adanya rencana transaksi tahun 2028 adalah 25,60%
dibandingkan proyeksi tanpa adanya rencana transaksi.
3. Berdasarkan rasio keuangan untuk Proyeksi keuangan diketahui rasio profitabilitas MTI tercatat positif dan
mengalami tren peningkatan setiap tahunnya, rasio solvabilitas yang semakin membaik karena posisi utang
yang menurun dan MTI memiliki likuiditas yang baik terlihat dari cash ratio dan current ratio mencapai
sebesar 125,79% dan 258,72% di tahun 2028.
4. Berdasarkan hasil analisis sensitivitas, diketahui faktor penurunan pendapatan dan kenaikan investasi
memberi dampak signifikan pada rasio likuiditas dan solvabilitas.
Pendapat Mengenai Kewajaran Rencana Transaksi
Berdasarkan ruang lingkup pekerjaan, asumsi-asumsi, data dan informasi yang diperoleh dan digunakan,
penelaahan atas dampak keuangan Rencana Transaksi sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Pendapat
Kewajaran ini, kami berpendapat bahwa Rencana Transaksi ini, ditinjau dari segi ekonomis dan keuangan, adalah
wajar.
Kesimpulan akhir diatas berlaku bilamana tidak terdapat perubahan yang memiliki dampak material terhadap
Rencana Transaksi. Perubahan tersebut termasuk, namun tidak terbatas pada, perubahan kondisi baik secara
internal pada MTI maupun secara eksternal yaitu kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis,
perdagangan dan keuangan serta peraturan-peraturan pemerintah Indonesia dan peraturan terkait lainnya
setelah tanggal Laporan Pendapat Kewajaran ini dikeluarkan. Bilamana setelah tanggal Laporan Pendapat
Kewajaran ini dikeluarkan terjadi perubahan-perubahan tersebut di atas, maka kesimpulan mengenai kewajaran
Rencana Transaksi ini mungkin berbeda.
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
942 ms
12 Sep 2026 21:46
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}