Skip to content
Back to announcement

20231219_MORA_Informasi Transaksi Afiliasi_31560775_lamp5.pdf

Asset transaction Needs review MORA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.941
oratelindo

brosdband company

SURAT PERNYATAAN
No. 101/MTI/PD-DIR/X11/2023

Kami yang bertanda tangan di bawah ini:

1. Jimmy Kadir, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Jl. Gading Elok Timur V, BN 2/20,
RT/RW 011/009, Kelurahan Kelapa Gading Timur, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara,
pemegang Kartu Tanda Penduduk No. 3172061904790002,

2. Genta Andhika Putra, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Perumahan Green Royal
Residence Blok E No.6, Jl. Bamb RT 011/RW 001, Kelurahan Bambu Apus Kecamatan Cipayung,
Jakarta Timur, pemegang Kartu Tanda Penduduk No.3175030911840005,

3. Indra Nathan Kusnadi, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Komp Terogong Baru
8F , RT/RW 011/007, Kelurahan Gandaria Selatan, Kec. Cilandak, Jakarta Selatan, pemegang
Kartu Tanda Penduduk No. 3174060309760010,

4. Drs. Karim Panjaitan, BAC, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Kav. Marinir Blok
AD No.12, RT/RW 001/013, Kelurahan Pondok Kelapa, Kec. Duren Sawit, Jakarta Timur,
pemegang Kartu Tanda Penduduk No. 3175070709570008,: dan

5. Drs. Kanaka Puradiredja, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Pengadegan Timur,
RT/RW 003/002, Kel. Pengadegan, Kec. Pancoran, Jakarta Selatan, pemegang Kartu Tanda
Penduduk No. 3174080212430001

dalam hal ini bertindak sebagai anggota Direksi dan Dewan Komisaris PT Mora Telematika Indonesia
Tbk, suatu perseroan terbatas terbuka yang didirikan berdasarkan peraturan perundang-undangan
yang berlaku di Republik Indonesia, berkedudukan di Jakarta dan berkantor pusat di Grha 9 Lantai 6
Jalan Penataran No. 9, Kel. Pegangsaan, Kec. Menteng, Jakarta Pusat 10320 (selanjutnya disebut
sebagai “Perseroan”) dan oleh karenanya sesuai Anggaran Dasar Perseroan berhak dan berwenang
bertindak untuk dan atas nama anggota Direksi dan Dewan Komisaris serta mewakili Perseroan.

Sehubungan dengan rencana transaksi afiliasi penyertaan Perseroan sebesar 5196 dari nilai proyek
kerjasama Pembangunan Sistem Komunikasi Kabel Laut Jalur Jakarta — Singapura (selanjutnya disebut
sebagai “Transaksi Afiliasi”) sebagaimana termaktub dalam Perjanjian Kerjasama nomor
263A/PKS/MTI-JMP/IX/2023 tanggal 21 September 2023 yang ditandatangani oleh Perseroan dan PT
Jejaring Mitra Persada (selanjutnya disebut sebagai “IMP”) dan merujuk pada pasal 10 huruf (i)
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 42/POJK.04/2020 Tentang Transaksi
Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK 42/2020”), anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan dengan ini menyatakan bahwa :
1. Transaksi Afiliasi tersebut tidak mengandung benturan kepentingan.
2. Semua informasi material atas Transaksi Afiliasi telah diungkapkan dalam Keterbukaan
Informasi yang diterbitkan oleh Perseroan pada tanggal 15 Desember 2023 dan informasi
tersebut tidak menyesatkan.

(halaman penandatanganan pada halaman berikutnya)

PT Mora Telematika Indonesia Tbk
Grha 9, Jalan Penataran No.9 Proklamasi @ (021) 31998600 @ moratelindo
Jakarta Pusat 10320 - Indonesia. @ www.moratelindo.co.id @ @moratelindo
Page 2 OCR 0.886
oratelindo

broadband company

Demikian surat pernyataan ini dibuat.

Jakarta, 15 Desember 2023
PT Mora Telematika Indonesia Tbk

Nama : Jimmy Kadir Nama : Genta Andhika Putra
Jabatan : Direktur Utama Jabatan : Wakil Direktur Utama

Nama : Indra Nathan Kusnadi Nama : Karim Panjaitan
Jabatan : Komisaris Utama Jabatan: Komisaris

AL.

Nama : Kanaka Puradiredja
Jabatan : Komisaris Independen

PT Mora Telematika Indonesia Tbk
Grha 9, Jalan Penataran No.9 Proklamasi @ (021) 31998600 @ moratelindo
Jakarta Pusat 10320 - Indonesia @ www.moratelindo.co.id @ @moratelindo

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.68 MB
Published19 Dec 2023
Pages2
Characters3,600
Text sourceOCR
OCR confidence0.914

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 97 ms 13 Sep 2026 17:15
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result