Skip to content
Back to announcement

20231217_DOID_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31560204_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed DOID

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                                             RINGKASAN RISALAH
                                   RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                                         PT DELTA DUNIA MAKMUR TBK

Dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15”), Direksi PT DELTA DUNIA MAKMUR Tbk
(“Perseroan”), berkedudukan di Jakarta Selatan, dengan ini memberitahukan bahwa pada hari Rabu, tanggal 13 Desember 2023
bertempat di Financial Hall, Graha CIMB Niaga Lt. 2, Jl. Jend. Sudirman Kav 58, Jakarta 12190, telah diadakan Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan (selanjutnya disebut “Rapat”), yang dilaksanakan secara fisik dan secara elektronik
melalui fasilitas eASY.KSEI yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (”KSEI”).

  I.   Rapat dibuka pada pukul 14.30 WIB dan ditutup pada pukul 15.06 WIB.

 II.   Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir pada saat Rapat:
       Dewan Komisaris:
       - Komisaris Utama merangkap
         Komisaris Independen          : Hamid Awaludin
       - Komisaris Independen          : Nurdin Zainal
       - Komisaris Independen          : Peter John Chambers

       Direksi:
       - Direktur Utama                    : Ronald Sutardja
       - Direktur                          : Dian Sofia Andyasuri

       Anggota Komisaris Perseroan yang hadir melalui video konferensi:
       - Komisaris                     : Ashish Gupta

III.   Kuorum Kehadiran Pada Rapat
       -  Bahwa berdasarkan pasal 24 ayat (1) huruf a Anggaran Dasar Perseroan, Rapat adalah sah dan dapat
          dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang saham/kuasanya yang mewakili lebih dari ½ (satu per dua) bagian
          dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan untuk Mata Acara
          Rapat Pertama dan Kedua.
       -  Lebih lanjut berdasarkan pasal 27 ayat (1) huruf a dan ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan, Rapat adalah sah dan
          dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang saham/kuasanya yang mewakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga)
          bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan untuk Mata
          Acara Rapat Ketiga.
       -  Bahwa Rapat dihadiri oleh pemegang saham/kuasanya sejumlah 5.578.951.045 saham yang mewakili 76,042% dari
          7.336.671.132 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan
          sampai dengan tanggal recording date setelah dikurangi dengan jumlah saham hasil pembelian kembali.
       -  Bahwa kuorum kehadiran untuk penyelenggaraan Rapat telah terpenuhi, sehingga Rapat dapat dilaksanakan dan
          berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat.

IV.    Kesempatan Tanya Jawab atau Memberikan Pendapat
       -  Bahwa setiap pemegang saham/kuasanya yang hadir secara fisik maupun virtual diberi kesempatan untuk
          mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat yang terkait dengan setiap Mata Acara Rapat.
       -  Bahwa terdapat 1 pemegang saham/kuasanya yang mengajukan pertanyaan untuk Mata Acara Rapat Kedua.
          Sementara tidak ada pemegang saham/kuasanya yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
          untuk Mata Acara Rapat Pertama dan Ketiga.

 V.    Mekanisme Pengambilan Keputusan dalam Rapat:
       - Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak
         tercapai, maka dilakukan pemungutan suara.


                                                              1
Page 2
       - Dalam pengambilan keputusan, pemungutan suara dilakukan secara manual dengan menyerahkan kartu suara bagi
         yang hadir secara fisik dan secara elektronik (e-Voting) melalui eASY.KSEI bagi yang hadir secara virtual.
       - Jika tidak ada suara yang tidak setuju dan tidak ada yang memberikan suara abstain, maka keputusan Rapat dianggap
         disetujui secara musyawarah untuk mufakat. Jika ada yang tidak setuju ataupun memberikan suara abstain, maka
         keputusan dilakukan dengan pemungutan suara/voting.
       - Berdasarkan ketentuan pasal 47 POJK 15 dan pasal 24 ayat (6) Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap
         mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.

VI.    Mata Acara Rapat
       1. Perubahan susunan anggota direksi Perseroan.
       2. Persetujuan untuk melaksanakan Program Kepemilikan Saham Manajemen dan Karyawan (Program MESOP) yang
          berasal dari pengalihan Saham Treasuri.
       3. Persetujuan pengurangan modal dengan cara menarik kembali Saham Treasuri.

VII.   Rincian Keputusan Mata Acara Rapat
        Mata Acara Rapat Pertama
        Jumlah pertanyaan/pendapat   Tidak ada pertanyaan/pendapat

        Hasil Pemungutan Suara               Setuju              Abstain           Tidak Setuju      Total Setuju
                                                                                                  (Setuju + Abstain)
        Rapat disetujui dengan suara   5.503.717.475       1.800 saham atau   75.231.770 saham 5.503.719.275
        terbanyak.                     saham atau          0,001% dari        atau 1,348% dari   saham atau
                                       98,651% dari        jumlah suara yang jumlah suara yang 98,652% dari
                                       jumlah suara yang sah dan dihitung     sah dan dihitung   jumlah suara yang
                                       sah dan dihitung    dalam Rapat.       dalam Rapat.       sah dan dihitung
                                       dalam Rapat.                                              dalam Rapat.
        Hasil Keputusan:               1. Menyetujui dan menerima baik pengunduran diri Bapak Sorimuda
                                           Pulungan dari jabatannya selaku Direktur Perseroan terhitung sejak Rapat
                                           ditutup, serta memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab
                                           sepenuhnya (acquit et de charge) atas segala tindakan pengurusan yang
                                           dilakukannya, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin di dalam
                                           Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk
                                           tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah
                                           memperoleh persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan.
                                           Selanjutnya susunan anggota Direksi Perseroan sejak ditutupnya Rapat
                                           menjadi sebagai berikut:
                                            Ronald Sutardja selaku Direktur Utama
                                            Dian Sofia Andyasuri selaku Direktur

                                       2.   Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi
                                            Perseroan untuk melakukan segala tindakan sehubungan dengan
                                            perubahan susunan Direksi sebagaimana tersebut diatas, termasuk tetapi
                                            tidak terbatas untuk menyatakan dalam suatu akta Notaris tersendiri serta
                                            memberitahukan perubahan tersebut kepada Kementerian Hukum dan Hak
                                            Asasi Manusia Republik Indonesia, serta melakukan setiap dan semua
                                            tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan
                                            yang berlaku.



        Mata Acara Rapat Kedua
        Jumlah pertanyaan/pendapat     1 (satu) pertanyaan

        Hasil Pemungutan Suara               Setuju              Abstain           Tidak Setuju   Total Setuju
                                                                                               (Setuju + Abstain)
        Rapat disetujui dengan suara   5.202.345.249     15.200 saham       376.590.596       5.202.360.449
        terbanyak.                     saham atau        atau 0,001% dari   saham atau        saham atau
                                       93,249% dari      jumlah suara yang 6,750% dari        93,250% dari
                                       jumlah suara yang sah dan dihitung   jumlah suara yang jumlah suara yang
                                       sah dan dihitung  dalam Rapat.       sah dan dihitung  sah dan dihitung
                                       dalam Rapat.                         dalam Rapat.      dalam Rapat.
        Hasil Keputusan:               1. Menyetujui rencana Perseroan untuk mengalihkan sebagian Saham
                                           Treasuri yang diperolehnya dari hasil pelaksanaan Pembelian Kembali
                                                             2
Page 3
                                    Saham untuk dialokasikan ke dalam Program Kepemilikan Saham
                                    Manajemen dan Karyawan (Program MESOP) dengan jumlah maksimal
                                    862.117.323 saham (atau 10% dari modal yang ditempatkan dan disetor
                                    penuh oleh Perseroan), namun jumlah Saham Treasuri yang akan
                                    dialihkan untuk Program MESOP dan yang akan ditarik kembali untuk
                                    Pengurangan Modal keduanya tidak akan melebihi 1.284.502.100 saham
                                    yang merupakan jumlah seluruh Saham Treasuri yang dimiliki oleh
                                    Perseroan saat ini.

                               2.   Memberikan kewenangan dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi
                                    Perseroan, dengan persetujuan Dewan Komisaris Perseroan, untuk
                                    melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan
                                    dengan pelaksanaan Program MESOP Perseroan, termasuk namun tidak
                                    terbatas untuk:
                                       Menentukan kriteria dan persyaratan bagi Manajemen dan Karyawan
                                        yang berhak mendapatkan saham Perseroan yang berasal dari Saham
                                        Treasuri hasil pelaksanaan Pembelian Kembali Saham;
                                       Menentukan jumlah saham yang akan dibagikan kepada peserta
                                        Program MESOP untuk setiap tahapnya dengan mengacu kepada
                                        ketentuan dan prosedur Perseroan serta peraturan pasar modal yang
                                        berlaku;
                                       Mengumumkan tentang pelaksanaan Program MESOP dan pengalihan
                                        sisa Saham Treasuri hasil pelaksanaan Pembelian Kembali Saham.



Mata Acara Rapat Ketiga
Jumlah pertanyaan/pendapat     Tidak ada pertanyaan/pendapat

Hasil Pemungutan Suara               Setuju             Abstain         Tidak Setuju        Total Setuju
                                                                                         (Setuju + Abstain)
Rapat disetujui dengan suara   5.202.345.249      15.200 saham      376.590.596          5.202.360.449
terbanyak.                     saham atau         atau 0,001% dari  saham atau           saham atau
                               93,249% dari       jumlah suara yang 6,750% dari          93,250% dari
                               jumlah suara yang sah dan dihitung   jumlah suara yang jumlah suara yang
                               sah dan dihitung   dalam Rapat.      sah dan dihitung     sah dan dihitung
                               dalam Rapat.                         dalam Rapat.         dalam Rapat.
Hasil Keputusan:               1. Menyetujui rencana dan/atau tindakan Perseroan untuk melakukan
                                   pengurangan modal yang ditempatkan dan disetor penuh dengan cara
                                   menarik kembali Saham Treasuri yang diperolehnya dari hasil Pembelian
                                   Kembali Saham dengan jumlah maksimal sebanyak 862.117.323 saham
                                   (atau 10% dari modal yang ditempatkan dan disetor penuh Perseroan),
                                   namun jumlah Saham Treasuri yang akan ditarik kembali untuk
                                   Pengurangan Modal dan yang akan dialihkan untuk Program MESOP
                                   keduanya tidak akan melebihi 1.284.502.100 saham yang merupakan
                                   jumlah seluruh Saham Treasuri yang dimiliki oleh Perseroan saat ini.

                               2.   Memberikan kewenangan dan kuasa dengan hak substitusi kepada
                                    Direksi Perseroan, untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan
                                    dan/atau disyaratkan dalam rangka pelaksanaan, sahnya dan/atau
                                    efektifnya perubahan modal Perseroan sebagaimana telah disampaikan
                                    dan diuraikan oleh Perseroan dalam Rapat serta hal-hal yang diputuskan
                                    dalam Mata Acara Rapat Ketiga, termasuk menetapkan jumlah Saham
                                    Treasuri yang akan ditarik kembali untuk Pengurangan Modal Perseroan
                                    namun tidak terbatas pada, menghadap lembaga-lembaga yang
                                    berwenang termasuk Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia,
                                    menentukan jadwal pelaksanaan penurunan modal dengan cara menarik
                                    kembali Saham Treasuri, menyatakan kembali sebagian maupun seluruh
                                    keputusan-keputusan dalam Mata Acara Rapat Ketiga dalam bentuk akta
                                    notaris,   menghadap     di   hadapan    notaris,  mengajukan     serta
                                    menandatangani semua permohonan dan dokumen lainnya yang
                                    diperlukan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang

                                                    3
Page 4
berlaku termasuk kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam
rangka mendapatkan pengesahan atas perubahan Anggaran Dasar
Perseroan, serta untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan
seluruhnya tanpa ada yang dikecualikan.




      Jakarta, 13 Desember 2023
          Direksi Perseroan




               4

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.95 MB
Published17 Dec 2023
Pages4
Characters14,905
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held13 Dec 2023 · 14:30–
Present5,578,951,045 (76.04%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
5,503,717,475
98.65%
Against
75,231,770
1.35%
Abstain
1,800
0.00%
Agenda 2 approved
For
5,202,345,249
93.25%
Against
376,590,596
6.75%
Abstain
15,200
0.00%
Agenda 3 approved
For
5,202,345,249
93.25%
Against
376,590,596
6.75%
Abstain
15,200
0.00%
RUPS detail

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 723 ms 12 Sep 2026 21:46
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0.001',
             'pct_against': '1.348',
             'pct_for': '98.651',
             'pct_in_favor_total': '98.652',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '1. Menyetujui dan menerima baik pengunduran '
                                'diri Bapak Sorimuda Pulungan dari jabatannya '
                                'selaku Direktur Perseroan terhitung sejak '
                                'Rapat ditutup, serta memberikan pembebasan '
                                'dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya '
                                '(acquit et de charge) atas segala tindakan '
                                'pengurusan yang dilakukannya, sepanjang '
                                'tindakan-tindakan tersebut tercermin di dalam '
                                'Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan '
                                'Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang '
                                'akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 '
                                'yang telah memperoleh persetujuan dari Rapat '
                                'Umum Pemegang Saham Tahunan. Selanjutnya '
                                'susunan anggota Direksi Perseroan sejak '
                                'ditutupnya Rapat menjadi sebagai berikut: '
                                '\uf0b7 Ronald Sutardja selaku Direktur Utama '
                                '\uf0b7 Dian Sofia Andyasuri selaku Direktur '
                                '2. Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak '
                                'substitusi kepada Direksi Perseroan untuk '
                                'melakukan segala tindakan sehubungan dengan '
                                'perubahan susunan Direksi sebagaimana '
                                'tersebut diatas, termasuk tetapi tidak '
                                'terbatas untuk menyatakan dalam suatu akta '
                                'Notaris tersendiri serta memberitahukan '
                                'perubahan tersebut kepada Kementerian Hukum '
                                'dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, '
                                'serta melakukan setiap dan semua tindakan '
                                'yang diperlukan sesuai dengan peraturan '
                                'perundang-undangan yang berlaku.',
             'seq': 1,
             'title': 'Rapat disetujui dengan suara terbanyak.',
             'votes_abstain': '1800',
             'votes_against': '75231770',
             'votes_for': '5503717475',
             'votes_in_favor_total': '5503719275'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.001',
             'pct_against': '6.750',
             'pct_for': '93.249',
             'pct_in_favor_total': '93.250',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '1. Menyetujui rencana Perseroan untuk '
                                'mengalihkan sebagian Saham Treasuri yang '
                                'diperolehnya dari hasil pelaksanaan Pembelian '
                                'Kembali 2 Saham untuk dialokasikan ke dalam '
                                'Program Kepemilikan Saham Manajemen dan '
                                'Karyawan (Program MESOP) dengan jumlah '
                                'maksimal 862.117.323 saham (atau 10% dari '
                                'modal yang ditempatkan dan disetor penuh oleh '
                                'Perseroan), namun jumlah Saham Treasuri yang '
                                'akan dialihkan untuk Program MESOP dan yang '
                                'akan ditarik kembali untuk Pengurangan Modal '
                                'keduanya tidak akan melebihi 1.284.502.100 '
                                'saham yang merupakan jumlah seluruh Saham '
                                'Treasuri yang dimiliki oleh Perseroan saat '
                                'ini. 2. Memberikan kewenangan dan kuasa '
                                'dengan hak substitusi kepada Direksi '
                                'Perseroan, dengan persetujuan Dewan Komisaris '
                                'Perseroan, untuk melakukan segala dan setiap '
                                'tindakan yang diperlukan sehubungan dengan '
                                'pelaksanaan Program MESOP Perseroan, termasuk '
                                'namun tidak terbatas untuk: \uf0b7 Menentukan '
                                'kriteria dan persyaratan bagi Manajemen dan '
                                'Karyawan yang berhak mendapatkan saham '
                                'Perseroan yang berasal dari Saham Treasuri '
                                'hasil pelaksanaan Pembelian Kembali Saham; '
                                '\uf0b7 Menentukan jumlah saham yang akan '
                                'dibagikan kepada peserta Program MESOP untuk '
                                'setiap tahapnya dengan mengacu kepada '
                                'ketentuan dan prosedur Perseroan serta '
                                'peraturan pasar modal yang berlaku; \uf0b7 '
                                'Mengumumkan tentang pelaksanaan Program MESOP '
                                'dan pengalihan sisa Saham Treasuri hasil '
                                'pelaksanaan Pembelian Kembali Saham. Mata '
                                'Acara Rapat Ketiga Jumlah pertanyaan/pendapat '
                                'Tidak ada pertanyaan/pendapat Hasil '
                                'Pemungutan Suara Setuju (Setuju + Abstain) '
                                'Rapat disetujui dengan suara 5.202.345.249 '
                                '15.200 saham 376.590.596 5.202.360.449 '
                                'terbanyak. saham atau atau 0,001% dari saham '
                                'atau saham atau 93,249% dari jumlah suara '
                                'yang 6,750% dari 93,250% dari jumlah suara '
                                'yang sah dan dihitung jumlah suara yang '
                                'jumlah suara yang sah dan dihitung dalam '
                                'Rapat. sah dan dihitung sah dan dihitung '
                                'dalam Rapat. Hasil Keputusan: 1. Menyetujui '
                                'rencana dan/atau tindakan Perseroan untuk '
                                'melakukan pengurangan modal yang ditempatkan '
                                'dan disetor penuh dengan cara menarik kembali '
                                'Saham Treasuri yang diperolehnya dari hasil '
                                'Pembelian Kembali Saham dengan jumlah '
                                'maksimal sebanyak 862.117.323 saham (atau 10% '
                                'dari modal yang ditempatkan dan disetor penuh '
                                'Perseroan), namun jumlah Saham Treasuri yang '
                                'akan ditarik kembali untuk Pengurangan Modal '
                                'dan yang akan dialihkan untuk Program MESOP '
                                'keduanya tidak akan melebihi 1.284.502.100 '
                                'saham yang merupakan jumlah seluruh Saham '
                                'Treasuri yang dimiliki oleh Perseroan saat '
                                'ini. 2. Memberikan kewenangan dan kuasa '
                                'dengan hak substitusi kepada Direksi '
                                'Perseroan, untuk melakukan segala tindakan '
                                'yang diperlukan dan/atau disyaratkan dalam '
                                'rangka pelaksanaan, sahnya dan/atau '
                                'efektifnya perubahan modal Perseroan '
                                'sebagaimana telah disampaikan dan diuraikan '
                                'oleh Perseroan dalam Rapat serta hal-hal yang '
                                'diputuskan dalam Mata Acara Rapat Ketiga, '
                                'termasuk menetapkan jumlah Saham Treasuri '
                                'yang akan ditarik kembali untuk Pengurangan '
                                'Modal Perseroan namun tidak terbatas pada, '
                                'menghadap lembaga-lembaga yang berwenang '
                                'termasuk Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa '
                                'Efek Indonesia, menentukan jadwal pelaksanaan '
                                'penurunan modal dengan cara menarik kembali '
                                'Saham Treasuri, menyatakan kembali sebagian '
                                'maupun seluruh keputusan-keputusan dalam',
             'seq': 2,
             'title': 'Rapat disetujui dengan suara terbanyak.',
             'votes_abstain': '15200',
             'votes_against': '376590596',
             'votes_for': '5202345249',
             'votes_in_favor_total': '5202360449'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.001',
             'pct_against': '6.750',
             'pct_for': '93.249',
             'pct_in_favor_total': '93.250',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 3,
             'title': 'Rapat disetujui dengan suara terbanyak.',
             'votes_abstain': '15200',
             'votes_against': '376590596',
             'votes_for': '5202345249',
             'votes_in_favor_total': '5202360449'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2023-12-13',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '76.042',
 'shares_present': '5578951045',
 'shares_total_voting': '7336671132',
 'time_start': '14:30:00',
 'venue': 'Financial Hall, Graha CIMB Niaga Lt. 2, Jl. Jend. Sudirman Kav 58, '
          'Jakarta 12190, telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa '
          'Perseroan'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result