Back to announcement
20231217_DOID_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31560204_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed DOIDSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT DELTA DUNIA MAKMUR TBK
Dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15”), Direksi PT DELTA DUNIA MAKMUR Tbk
(“Perseroan”), berkedudukan di Jakarta Selatan, dengan ini memberitahukan bahwa pada hari Rabu, tanggal 13 Desember 2023
bertempat di Financial Hall, Graha CIMB Niaga Lt. 2, Jl. Jend. Sudirman Kav 58, Jakarta 12190, telah diadakan Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan (selanjutnya disebut “Rapat”), yang dilaksanakan secara fisik dan secara elektronik
melalui fasilitas eASY.KSEI yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (”KSEI”).
I. Rapat dibuka pada pukul 14.30 WIB dan ditutup pada pukul 15.06 WIB.
II. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir pada saat Rapat:
Dewan Komisaris:
- Komisaris Utama merangkap
Komisaris Independen : Hamid Awaludin
- Komisaris Independen : Nurdin Zainal
- Komisaris Independen : Peter John Chambers
Direksi:
- Direktur Utama : Ronald Sutardja
- Direktur : Dian Sofia Andyasuri
Anggota Komisaris Perseroan yang hadir melalui video konferensi:
- Komisaris : Ashish Gupta
III. Kuorum Kehadiran Pada Rapat
- Bahwa berdasarkan pasal 24 ayat (1) huruf a Anggaran Dasar Perseroan, Rapat adalah sah dan dapat
dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang saham/kuasanya yang mewakili lebih dari ½ (satu per dua) bagian
dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan untuk Mata Acara
Rapat Pertama dan Kedua.
- Lebih lanjut berdasarkan pasal 27 ayat (1) huruf a dan ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan, Rapat adalah sah dan
dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang saham/kuasanya yang mewakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga)
bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan untuk Mata
Acara Rapat Ketiga.
- Bahwa Rapat dihadiri oleh pemegang saham/kuasanya sejumlah 5.578.951.045 saham yang mewakili 76,042% dari
7.336.671.132 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan
sampai dengan tanggal recording date setelah dikurangi dengan jumlah saham hasil pembelian kembali.
- Bahwa kuorum kehadiran untuk penyelenggaraan Rapat telah terpenuhi, sehingga Rapat dapat dilaksanakan dan
berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat.
IV. Kesempatan Tanya Jawab atau Memberikan Pendapat
- Bahwa setiap pemegang saham/kuasanya yang hadir secara fisik maupun virtual diberi kesempatan untuk
mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat yang terkait dengan setiap Mata Acara Rapat.
- Bahwa terdapat 1 pemegang saham/kuasanya yang mengajukan pertanyaan untuk Mata Acara Rapat Kedua.
Sementara tidak ada pemegang saham/kuasanya yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
untuk Mata Acara Rapat Pertama dan Ketiga.
V. Mekanisme Pengambilan Keputusan dalam Rapat:
- Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak
tercapai, maka dilakukan pemungutan suara.
1
Page 2
- Dalam pengambilan keputusan, pemungutan suara dilakukan secara manual dengan menyerahkan kartu suara bagi
yang hadir secara fisik dan secara elektronik (e-Voting) melalui eASY.KSEI bagi yang hadir secara virtual.
- Jika tidak ada suara yang tidak setuju dan tidak ada yang memberikan suara abstain, maka keputusan Rapat dianggap
disetujui secara musyawarah untuk mufakat. Jika ada yang tidak setuju ataupun memberikan suara abstain, maka
keputusan dilakukan dengan pemungutan suara/voting.
- Berdasarkan ketentuan pasal 47 POJK 15 dan pasal 24 ayat (6) Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap
mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.
VI. Mata Acara Rapat
1. Perubahan susunan anggota direksi Perseroan.
2. Persetujuan untuk melaksanakan Program Kepemilikan Saham Manajemen dan Karyawan (Program MESOP) yang
berasal dari pengalihan Saham Treasuri.
3. Persetujuan pengurangan modal dengan cara menarik kembali Saham Treasuri.
VII. Rincian Keputusan Mata Acara Rapat
Mata Acara Rapat Pertama
Jumlah pertanyaan/pendapat Tidak ada pertanyaan/pendapat
Hasil Pemungutan Suara Setuju Abstain Tidak Setuju Total Setuju
(Setuju + Abstain)
Rapat disetujui dengan suara 5.503.717.475 1.800 saham atau 75.231.770 saham 5.503.719.275
terbanyak. saham atau 0,001% dari atau 1,348% dari saham atau
98,651% dari jumlah suara yang jumlah suara yang 98,652% dari
jumlah suara yang sah dan dihitung sah dan dihitung jumlah suara yang
sah dan dihitung dalam Rapat. dalam Rapat. sah dan dihitung
dalam Rapat. dalam Rapat.
Hasil Keputusan: 1. Menyetujui dan menerima baik pengunduran diri Bapak Sorimuda
Pulungan dari jabatannya selaku Direktur Perseroan terhitung sejak Rapat
ditutup, serta memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab
sepenuhnya (acquit et de charge) atas segala tindakan pengurusan yang
dilakukannya, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin di dalam
Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk
tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah
memperoleh persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan.
Selanjutnya susunan anggota Direksi Perseroan sejak ditutupnya Rapat
menjadi sebagai berikut:
Ronald Sutardja selaku Direktur Utama
Dian Sofia Andyasuri selaku Direktur
2. Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi
Perseroan untuk melakukan segala tindakan sehubungan dengan
perubahan susunan Direksi sebagaimana tersebut diatas, termasuk tetapi
tidak terbatas untuk menyatakan dalam suatu akta Notaris tersendiri serta
memberitahukan perubahan tersebut kepada Kementerian Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia, serta melakukan setiap dan semua
tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
Mata Acara Rapat Kedua
Jumlah pertanyaan/pendapat 1 (satu) pertanyaan
Hasil Pemungutan Suara Setuju Abstain Tidak Setuju Total Setuju
(Setuju + Abstain)
Rapat disetujui dengan suara 5.202.345.249 15.200 saham 376.590.596 5.202.360.449
terbanyak. saham atau atau 0,001% dari saham atau saham atau
93,249% dari jumlah suara yang 6,750% dari 93,250% dari
jumlah suara yang sah dan dihitung jumlah suara yang jumlah suara yang
sah dan dihitung dalam Rapat. sah dan dihitung sah dan dihitung
dalam Rapat. dalam Rapat. dalam Rapat.
Hasil Keputusan: 1. Menyetujui rencana Perseroan untuk mengalihkan sebagian Saham
Treasuri yang diperolehnya dari hasil pelaksanaan Pembelian Kembali
2
Page 3
Saham untuk dialokasikan ke dalam Program Kepemilikan Saham
Manajemen dan Karyawan (Program MESOP) dengan jumlah maksimal
862.117.323 saham (atau 10% dari modal yang ditempatkan dan disetor
penuh oleh Perseroan), namun jumlah Saham Treasuri yang akan
dialihkan untuk Program MESOP dan yang akan ditarik kembali untuk
Pengurangan Modal keduanya tidak akan melebihi 1.284.502.100 saham
yang merupakan jumlah seluruh Saham Treasuri yang dimiliki oleh
Perseroan saat ini.
2. Memberikan kewenangan dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi
Perseroan, dengan persetujuan Dewan Komisaris Perseroan, untuk
melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan
dengan pelaksanaan Program MESOP Perseroan, termasuk namun tidak
terbatas untuk:
Menentukan kriteria dan persyaratan bagi Manajemen dan Karyawan
yang berhak mendapatkan saham Perseroan yang berasal dari Saham
Treasuri hasil pelaksanaan Pembelian Kembali Saham;
Menentukan jumlah saham yang akan dibagikan kepada peserta
Program MESOP untuk setiap tahapnya dengan mengacu kepada
ketentuan dan prosedur Perseroan serta peraturan pasar modal yang
berlaku;
Mengumumkan tentang pelaksanaan Program MESOP dan pengalihan
sisa Saham Treasuri hasil pelaksanaan Pembelian Kembali Saham.
Mata Acara Rapat Ketiga
Jumlah pertanyaan/pendapat Tidak ada pertanyaan/pendapat
Hasil Pemungutan Suara Setuju Abstain Tidak Setuju Total Setuju
(Setuju + Abstain)
Rapat disetujui dengan suara 5.202.345.249 15.200 saham 376.590.596 5.202.360.449
terbanyak. saham atau atau 0,001% dari saham atau saham atau
93,249% dari jumlah suara yang 6,750% dari 93,250% dari
jumlah suara yang sah dan dihitung jumlah suara yang jumlah suara yang
sah dan dihitung dalam Rapat. sah dan dihitung sah dan dihitung
dalam Rapat. dalam Rapat. dalam Rapat.
Hasil Keputusan: 1. Menyetujui rencana dan/atau tindakan Perseroan untuk melakukan
pengurangan modal yang ditempatkan dan disetor penuh dengan cara
menarik kembali Saham Treasuri yang diperolehnya dari hasil Pembelian
Kembali Saham dengan jumlah maksimal sebanyak 862.117.323 saham
(atau 10% dari modal yang ditempatkan dan disetor penuh Perseroan),
namun jumlah Saham Treasuri yang akan ditarik kembali untuk
Pengurangan Modal dan yang akan dialihkan untuk Program MESOP
keduanya tidak akan melebihi 1.284.502.100 saham yang merupakan
jumlah seluruh Saham Treasuri yang dimiliki oleh Perseroan saat ini.
2. Memberikan kewenangan dan kuasa dengan hak substitusi kepada
Direksi Perseroan, untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan
dan/atau disyaratkan dalam rangka pelaksanaan, sahnya dan/atau
efektifnya perubahan modal Perseroan sebagaimana telah disampaikan
dan diuraikan oleh Perseroan dalam Rapat serta hal-hal yang diputuskan
dalam Mata Acara Rapat Ketiga, termasuk menetapkan jumlah Saham
Treasuri yang akan ditarik kembali untuk Pengurangan Modal Perseroan
namun tidak terbatas pada, menghadap lembaga-lembaga yang
berwenang termasuk Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia,
menentukan jadwal pelaksanaan penurunan modal dengan cara menarik
kembali Saham Treasuri, menyatakan kembali sebagian maupun seluruh
keputusan-keputusan dalam Mata Acara Rapat Ketiga dalam bentuk akta
notaris, menghadap di hadapan notaris, mengajukan serta
menandatangani semua permohonan dan dokumen lainnya yang
diperlukan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang
3
Page 4
berlaku termasuk kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam
rangka mendapatkan pengesahan atas perubahan Anggaran Dasar
Perseroan, serta untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan
seluruhnya tanpa ada yang dikecualikan.
Jakarta, 13 Desember 2023
Direksi Perseroan
4
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 13 Dec 2023 · 14:30– |
| Present | 5,578,951,045 (76.04%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
5,503,717,475
98.65%
Against
75,231,770
1.35%
Abstain
1,800
0.00%
Agenda 2
approved
For
5,202,345,249
93.25%
Against
376,590,596
6.75%
Abstain
15,200
0.00%
Agenda 3
approved
For
5,202,345,249
93.25%
Against
376,590,596
6.75%
Abstain
15,200
0.00%
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
723 ms
12 Sep 2026 21:46
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0.001',
'pct_against': '1.348',
'pct_for': '98.651',
'pct_in_favor_total': '98.652',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '1. Menyetujui dan menerima baik pengunduran '
'diri Bapak Sorimuda Pulungan dari jabatannya '
'selaku Direktur Perseroan terhitung sejak '
'Rapat ditutup, serta memberikan pembebasan '
'dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya '
'(acquit et de charge) atas segala tindakan '
'pengurusan yang dilakukannya, sepanjang '
'tindakan-tindakan tersebut tercermin di dalam '
'Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan '
'Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang '
'akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 '
'yang telah memperoleh persetujuan dari Rapat '
'Umum Pemegang Saham Tahunan. Selanjutnya '
'susunan anggota Direksi Perseroan sejak '
'ditutupnya Rapat menjadi sebagai berikut: '
'\uf0b7 Ronald Sutardja selaku Direktur Utama '
'\uf0b7 Dian Sofia Andyasuri selaku Direktur '
'2. Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak '
'substitusi kepada Direksi Perseroan untuk '
'melakukan segala tindakan sehubungan dengan '
'perubahan susunan Direksi sebagaimana '
'tersebut diatas, termasuk tetapi tidak '
'terbatas untuk menyatakan dalam suatu akta '
'Notaris tersendiri serta memberitahukan '
'perubahan tersebut kepada Kementerian Hukum '
'dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, '
'serta melakukan setiap dan semua tindakan '
'yang diperlukan sesuai dengan peraturan '
'perundang-undangan yang berlaku.',
'seq': 1,
'title': 'Rapat disetujui dengan suara terbanyak.',
'votes_abstain': '1800',
'votes_against': '75231770',
'votes_for': '5503717475',
'votes_in_favor_total': '5503719275'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.001',
'pct_against': '6.750',
'pct_for': '93.249',
'pct_in_favor_total': '93.250',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '1. Menyetujui rencana Perseroan untuk '
'mengalihkan sebagian Saham Treasuri yang '
'diperolehnya dari hasil pelaksanaan Pembelian '
'Kembali 2 Saham untuk dialokasikan ke dalam '
'Program Kepemilikan Saham Manajemen dan '
'Karyawan (Program MESOP) dengan jumlah '
'maksimal 862.117.323 saham (atau 10% dari '
'modal yang ditempatkan dan disetor penuh oleh '
'Perseroan), namun jumlah Saham Treasuri yang '
'akan dialihkan untuk Program MESOP dan yang '
'akan ditarik kembali untuk Pengurangan Modal '
'keduanya tidak akan melebihi 1.284.502.100 '
'saham yang merupakan jumlah seluruh Saham '
'Treasuri yang dimiliki oleh Perseroan saat '
'ini. 2. Memberikan kewenangan dan kuasa '
'dengan hak substitusi kepada Direksi '
'Perseroan, dengan persetujuan Dewan Komisaris '
'Perseroan, untuk melakukan segala dan setiap '
'tindakan yang diperlukan sehubungan dengan '
'pelaksanaan Program MESOP Perseroan, termasuk '
'namun tidak terbatas untuk: \uf0b7 Menentukan '
'kriteria dan persyaratan bagi Manajemen dan '
'Karyawan yang berhak mendapatkan saham '
'Perseroan yang berasal dari Saham Treasuri '
'hasil pelaksanaan Pembelian Kembali Saham; '
'\uf0b7 Menentukan jumlah saham yang akan '
'dibagikan kepada peserta Program MESOP untuk '
'setiap tahapnya dengan mengacu kepada '
'ketentuan dan prosedur Perseroan serta '
'peraturan pasar modal yang berlaku; \uf0b7 '
'Mengumumkan tentang pelaksanaan Program MESOP '
'dan pengalihan sisa Saham Treasuri hasil '
'pelaksanaan Pembelian Kembali Saham. Mata '
'Acara Rapat Ketiga Jumlah pertanyaan/pendapat '
'Tidak ada pertanyaan/pendapat Hasil '
'Pemungutan Suara Setuju (Setuju + Abstain) '
'Rapat disetujui dengan suara 5.202.345.249 '
'15.200 saham 376.590.596 5.202.360.449 '
'terbanyak. saham atau atau 0,001% dari saham '
'atau saham atau 93,249% dari jumlah suara '
'yang 6,750% dari 93,250% dari jumlah suara '
'yang sah dan dihitung jumlah suara yang '
'jumlah suara yang sah dan dihitung dalam '
'Rapat. sah dan dihitung sah dan dihitung '
'dalam Rapat. Hasil Keputusan: 1. Menyetujui '
'rencana dan/atau tindakan Perseroan untuk '
'melakukan pengurangan modal yang ditempatkan '
'dan disetor penuh dengan cara menarik kembali '
'Saham Treasuri yang diperolehnya dari hasil '
'Pembelian Kembali Saham dengan jumlah '
'maksimal sebanyak 862.117.323 saham (atau 10% '
'dari modal yang ditempatkan dan disetor penuh '
'Perseroan), namun jumlah Saham Treasuri yang '
'akan ditarik kembali untuk Pengurangan Modal '
'dan yang akan dialihkan untuk Program MESOP '
'keduanya tidak akan melebihi 1.284.502.100 '
'saham yang merupakan jumlah seluruh Saham '
'Treasuri yang dimiliki oleh Perseroan saat '
'ini. 2. Memberikan kewenangan dan kuasa '
'dengan hak substitusi kepada Direksi '
'Perseroan, untuk melakukan segala tindakan '
'yang diperlukan dan/atau disyaratkan dalam '
'rangka pelaksanaan, sahnya dan/atau '
'efektifnya perubahan modal Perseroan '
'sebagaimana telah disampaikan dan diuraikan '
'oleh Perseroan dalam Rapat serta hal-hal yang '
'diputuskan dalam Mata Acara Rapat Ketiga, '
'termasuk menetapkan jumlah Saham Treasuri '
'yang akan ditarik kembali untuk Pengurangan '
'Modal Perseroan namun tidak terbatas pada, '
'menghadap lembaga-lembaga yang berwenang '
'termasuk Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa '
'Efek Indonesia, menentukan jadwal pelaksanaan '
'penurunan modal dengan cara menarik kembali '
'Saham Treasuri, menyatakan kembali sebagian '
'maupun seluruh keputusan-keputusan dalam',
'seq': 2,
'title': 'Rapat disetujui dengan suara terbanyak.',
'votes_abstain': '15200',
'votes_against': '376590596',
'votes_for': '5202345249',
'votes_in_favor_total': '5202360449'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.001',
'pct_against': '6.750',
'pct_for': '93.249',
'pct_in_favor_total': '93.250',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 3,
'title': 'Rapat disetujui dengan suara terbanyak.',
'votes_abstain': '15200',
'votes_against': '376590596',
'votes_for': '5202345249',
'votes_in_favor_total': '5202360449'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2023-12-13',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '76.042',
'shares_present': '5578951045',
'shares_total_voting': '7336671132',
'time_start': '14:30:00',
'venue': 'Financial Hall, Graha CIMB Niaga Lt. 2, Jl. Jend. Sudirman Kav 58, '
'Jakarta 12190, telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa '
'Perseroan'}