Skip to content
Back to announcement

LAPORAN Q2 OBAT FINAL-1.pdf

Financial statement Text extracted OBAT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 101

Page 1
PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk
                  DAN ENTITAS ANAK
                       Laporan keuangan konsolidasian
           tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025
dan untuk periode enam bulan dan tahun yang berakhir
                                 pada tanggal tersebut

Page 2
                                                          DAFTAR ISI



                                                                                                                          Halaman


SURAT PERNYATAAN DIREKSI


LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN – Pada tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025
    dan untuk periode enam bulan dan tahun yang berakhir pada tanggal tersebut:

    Laporan posisi keuangan konsolidasian........................................................................          1-3

    Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian...........................                           4-5

    Laporan perubahan ekuitas konsolidasian....................................................................             6

    Laporan arus kas konsolidasian.....................................................................................     7

    Catatan atas laporan keuangan konsolidasian..............................................................              8-98

Page 3

Page 4
                  PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                                LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                           Pada 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
                             (Disajikan dalam Rupiah, kecuali jika dinyatakan lain)




                                                      Catatan           30 Juni 2026         31 Desember 2025

ASET
Aset Lancar
Kas dan setara kas                                      3g, 6            26.934.415.643         29.319.871.604
Investasi jangka pendek                                   7              21.320.000.000         13.320.000.000
Piutang usaha
  Pihak ketiga                                            8              10.303.512.496           5.550.199.837
  Pihak berelasi                                      3e, 8, 40             206.865.862              79.317.501
Piutang lain-lain
  Pihak ketiga                                            9                 557.411.833             43.880.108
Persediaan                                            3h, 10             24.022.655.856         19.851.901.510
Uang muka pembelian                                    3i, 11             4.321.190.210          2.813.957.407
Biaya dibayar dimuka                                   3i, 12               942.882.763          1.601.324.758
Pajak dibayar dimuka                                  3q, 19a             2.957.605.492            508.535.552
Jumlah Aset Lancar                                                       91.566.540.155         73.088.988.277

Aset Tidak Lancar
Piutang lain-lain
  Pihak ketiga                                                                        -                      -
  Pihak berelasi                                     3e, 13, 40          16.681.102.401         11.239.407.028
Investasi pada entitas asosiasi                        3d, 14               124.086.194            124.086.194
Aset keuangan lainnya                                    15               3.500.000.000          3.800.000.000
Aset tetap - bersih                                    3k, 16            49.741.756.184         40.055.010.008
Aset hak-guna                                         3l, 17a               924.259.849            994.484.849
Aset lain-lain                                           18                 817.448.414            817.448.414
Aset pajak tangguhan                                  3q, 19d                87.573.862             82.091.206
Goodwill                                               3c, 20               802.570.141            802.570.141
Jumlah Aset Tidak Lancar                                                 72.678.797.045         57.915.097.840

JUMLAH ASET                                                             164.245.337.200        131.004.086.117




            Catatan atas laporan keuangan konsolidasian merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
                               laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan

                                                       1

Page 5
                  PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                              LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                         Pada 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
                           (Disajikan dalam Rupiah, kecuali jika dinyatakan lain)




                                                      Catatan           30 Juni 2026         31 Desember 2025

LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
Liabilitas Jangka Pendek
Utang usaha
  Pihak ketiga                                           21                2.423.624.572            898.412.913
  Pihak
  Pihakketiga
         berelasi                                    3e, 21, 40              272.500.000              1.650.000
Utang pajak                                           3q, 19b              7.239.382.221          7.357.093.204
Beban akrual                                             22                  519.560.780            484.203.327
Uang muka penjualan                                      23                1.379.584.341            804.901.410
Utang jangka panjang yang
  jatuh tempo dalam satu tahun:
  Utang bank                                              24               1.749.322.390          1.345.833.333
  Utang pembiayaan konsumen                               25                  56.040.534             49.800.000
  Liabilitas sewa                                      3l, 17b               231.480.606             55.980.606
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                                          13.871.495.444         10.997.874.793

Liabilitas Jangka Panjang
Utang lain-lain
  Pihak ketiga                                           26                  424.727.558            437.234.508
  Pihak berelasi                                     3e, 26, 40            3.205.548.331          3.516.077.586
Utang jangka panjang setelah
  dikurangi bagian jangka pendek:
  Utang bank                                              24               4.041.718.326          5.524.787.655
  Utang pembiayaan konsumen                               25                 372.717.417            136.950.000
  Liabilitas sewa                                      3l, 17b               151.833.333            327.987.878
Liabilitas imbalan kerja                               3n, 27                 47.976.510             47.976.510
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                                           8.244.521.475          9.991.014.137
JUMLAH LIABILITAS                                                        22.116.016.919         20.988.888.930




            Catatan atas laporan keuangan konsolidasian merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
                               laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan

                                                       2

Page 6
                  PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                              LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                         Pada 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
                           (Disajikan dalam Rupiah, kecuali jika dinyatakan lain)




                                                      Catatan           30 Juni 2026         31 Desember 2025

EKUITAS
Ekuitas yang dapat diatribusikan
  kepada pemilik entitas induk:
Modal saham
  Nilai nominal -
  Rp50 per saham pada tanggal
  30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025
Modal dasar -
  1.600.000.000 saham pada tanggal
  30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025
Modal ditempatkan dan disetor penuh -
  680.376.575 saham pada tanggal
  30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025                        28            34.018.828.750         30.000.000.000
Tambahan modal disetor                                     29            72.162.060.362         48.049.087.862
Penghasilan (kerugian) komprehensif lain                                     (7.134.757)            (7.134.757)
Saldo laba                                                 30
 Telah
  Dapatditentukan
         ditentukanpenggunaannya
                    penggunaannya                                           200.000.000            200.000.000
 Belum
  Belumditentukan
         dapat ditentukan
                    penggunaannya
                           penggunaannya                                 30.867.888.840         28.684.206.134
Ekuitas yang dapat diatribusikan
  kepada pemilik entitas induk                                          137.241.643.195        106.926.159.239
Kepentingan non-pengendali                                 38a             4.887.677.086          3.089.037.948
JUMLAH EKUITAS                                                          142.129.320.281        110.015.197.187

JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                                           164.245.337.200        131.004.086.117




            Catatan atas laporan keuangan konsolidasian merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
                               laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan

                                                       3

Page 7
                 PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
            LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN
   Untuk Periode-Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                          (Disajikan dalam Rupiah, kecuali jika dinyatakan lain)


                                                       Catatan         30 Juni 2026            30 Juni 2025

PENJUALAN                                                 3p, 32       89.005.963.174          76.564.918.438
BEBAN POKOK PENJUALAN                                     3p, 33      (56.028.419.007)        (43.440.626.480)
LABA KOTOR                                                             32.977.544.167          33.124.291.958
Beban penjualan                                           3p, 34      (12.276.613.843)         (6.944.622.552)
Beban umum dan administrasi                               3p, 35       (9.888.310.444)         (8.060.900.215)
Pendapatan (beban) lain-lain                              3p, 36          225.274.554           1.123.481.047
LABA USAHA                                                             11.037.894.434          19.242.250.238

Pendapatan keuangan                                         37            669.683.569              32.990.465
Beban keuangan                                              37         (1.001.244.964)           (362.049.865)
LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN                                         10.706.333.039          18.913.190.838

MANFAAT (BEBAN) PAJAK PENGHASILAN
Kini                                                      3q, 19c      (1.398.011.463)                        -
Tangguhan                                                 3q, 19d           5.482.656                         -
LABA BERSIH PERIODE BERJALAN                                            9.313.804.232          18.913.190.838

PENGHASILAN (KERUGIAN) KOMPREHENSIF LAIN
Pos-pos yang tidak akan
  direklasifikasi ke laba rugi:
  Pengukuran kembali imbalan kerja                                                    -                       -
  Pajak terkait                                                                       -                       -
Penghasilan (Kerugian) Komprehensif Lain
  Periode Berjalan Setelah Pajak                                                      -                       -
LABA KOMPREHENSIF PERIODE BERJALAN                                      9.313.804.232          18.913.190.838




           Catatan atas laporan keuangan konsolidasian merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
                              laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan

                                                      4

Page 8
                 PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
            LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN
   Untuk Periode-Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                          (Disajikan dalam Rupiah, kecuali jika dinyatakan lain)


                                                       Catatan         30 Juni 2026            30 Juni 2025

LABA BERSIH PERIODE BERJALAN YANG
  DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik entitas induk                                                   7.319.165.094          17.797.705.155
Kepentingan non-pengendali                                38b           1.994.639.138           1.115.485.683
LABA BERSIH PERIODE BERJALAN                                            9.313.804.232          18.913.190.838

LABA KOMPREHENSIF PERIODE BERJALAN
  YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik entitas induk                                                   7.319.165.094          17.797.705.155
Kepentingan non-pengendali                                38b           1.994.639.138           1.115.485.683
LABA KOMPREHENSIF PERIODE BERJALAN                                      9.313.804.232          18.913.190.838

LABA PER SAHAM                                            3r, 39                 10,76                 29,66




           Catatan atas laporan keuangan konsolidasian merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
                              laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan

                                                      5

Page 9
                                                            PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                                                                   LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN
                                           Untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                                                                  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali jika dinyatakan lain)


                                                                           Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk
                                                                                                                            Saldo laba

                                                                Tambahan modal         Penghasilan               Dapat ditentukan       Belum ditentukan                           Kepentingan
                                 Catatan      Modal saham           disetor          komprehensif lain           penggunaannya           Penggunaannya           Jumlah           non-pengendali       Jumlah ekuitas

Saldo 1 Januari 2025                           21.500.000.000        505.707.433             1.005.443                 200.000.000         20.052.420.120       42.259.132.996       1.431.123.388       43.690.256.384

Penambahan modal dari
 penawaran umum perdana          1c, 28         8.500.000.000     51.000.000.000                         -                          -                   -       59.500.000.000                   -       59.500.000.000
Biaya emisi saham                                           -     (3.456.619.571)                        -                          -                   -       (3.456.619.571)                  -       (3.456.619.571)
Laba periode berjalan                                       -                  -                         -                          -      17.797.705.155       17.797.705.155       1.115.485.683       18.913.190.838
Dividen                                                     -                  -                         -                          -     (13.424.000.000)     (13.424.000.000)                  -      (13.424.000.000)
Perubahan bagian kepemilikan
 pada entitas anak                                          -                  -                         -                          -         455.579.447         455.579.447          (52.865.170)         402.714.277
Tambahan modal disetor                                      -        132.243.008                         -                          -        (132.243.008)                  -                    -                    -
Selisih nilai transaksi
 entitas sepengendali                                       -      3.251.466.400                         -                          -                      -     3.251.466.400                     -      3.251.466.400
Saldo per 30 Juni 2025                         30.000.000.000     51.432.797.270             1.005.443                 200.000.000         24.749.461.714      106.383.264.427       2.493.743.902      108.877.008.329
                                                                                                                                                        5

Saldo 1 Januari 2026                           30.000.000.000     48.049.087.862             (7.134.757)               200.000.000         28.684.206.134      106.926.159.239       3.089.037.948      110.015.197.187


Pembagian dividen                                           -                    -                       -                          -      (5.135.482.388)      (5.135.482.388)                    -     (5.135.482.388)
Pembagian dividen oleh entitas
 anak kepada non-pengendali                                 -                    -                       -                          -                      -                 -        (196.000.000)        (196.000.000)
Penambahan modal dari
 pelaksanaan waran               1c, 28         4.018.828.750     24.112.972.500                         -                          -                   -       28.131.801.250                   -       28.131.801.250
Laba periode berjalan                                       -                  -                         -                          -       7.319.165.094        7.319.165.094       1.994.639.138        9.313.804.232
Saldo per 30 Juni 2026                         34.018.828.750     72.162.060.362             (7.134.757)               200.000.000         30.867.888.840      137.241.643.195       4.887.677.086      142.129.320.281
                                                                                                                                                        5




                                                    Catatan atas laporan keuangan konsolidasian merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
                                                                       laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan

                                                                                                             6

Page 10
                    PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                                   LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN
    Untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                           (Disajikan dalam Rupiah, kecuali jika dinyatakan lain)


                                                        Catatan         30 Juni 2026            30 Juni 2025

ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
Penerimaan kas dari pelanggan                           9, 21, 29        84.505.144.894          73.687.140.762
Pembayaran kepada pemasok                              10, 11, 33       (45.770.232.631)        (44.019.293.952)
Pembayaran untuk beban usaha                             34, 35         (31.104.744.108)        (13.836.946.309)
Pembayaran kepada karyawan                               34, 35          (6.196.762.652)         (2.704.050.147)
Penerimaan pendapatan keuangan                             37               669.683.569              32.990.465
Pembayaran beban keuangan                                  37            (1.001.244.964)           (362.049.865)
Kas Bersih Diperoleh dari
  (Digunakan untuk) Aktivitas Operasi                                     1.101.844.108          12.797.790.953

ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
Penambahan aset tetap                                        16         (11.755.414.031)         (6.350.902.821)
Penambahan investasi jangka pendek                                       (8.000.000.000)                      -
Penurunan aset keuangan lainnya                                             300.000.000                       -
Selisih nilai transaksi entitas sepengendali                 5                        -           3.251.466.400
Perubahan kepemilikan pada entitas anak                                               -             402.714.277
Penempatan investasi pada entitas asosiasi                                            -             (40.083.883)
Kas Bersih Diperoleh dari
  (Digunakan untuk) Aktivitas Investasi                                 (19.455.414.031)         (2.736.806.026)

ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
Penerimaan dari penawaran umum perdana                   1c, 28                       -          59.500.000.000
Penerimaan pelaksanaan waran                               29            18.359.061.000                       -
Reklasifikasi dari pelaksanaan waran                                      9.772.740.250                       -
Penerimaan pinjaman bank                                                              -           3.000.000.000
Pembayaran kepada bank                                       24          (1.079.580.272)         (2.549.090.025)
Pembayaran kepada pihak berelasi                                        (30.718.145.470)        (76.820.386.129)
Penerimaan dari pihak berelasi                                           24.965.520.842          57.116.170.423
Pembayaran dividen                                                       (5.135.482.388)        (13.424.000.000)
Biaya emisi saham                                                                     -          (3.456.619.571)
Pembayaran dividen oleh entitas anak
  kepada non-pengendali                                                    (196.000.000)                       -
Kas Bersih Diperoleh dari
  (Digunakan untuk) Aktivitas Pendanaan                                 15.968.113.962           23.366.074.699

Kenaikan Bersih Kas dan Setara Kas                                       (2.385.455.961)         33.427.059.626

Kas dan setara kas pada awal periode                                    29.319.871.604            6.371.490.290
KAS DAN SETARA KAS AKHIR PERIODE                         3g, 6          26.934.415.643           39.798.549.916


              Catatan atas laporan keuangan konsolidasian merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
                                 laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan

                                                         7

Page 11
                     PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                        Pada Tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
     dan Untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                                (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


1.     UMUM

       a.   Pendirian Perusahaan

            PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk (“Perusahaan”) didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 103,
            tanggal 14 Desember 2015 oleh Notaris Yoerista Arya Megasari, S.H., M.Kn, Notaris di Kabupaten
            Sukoharjo. Akta Pendirian tersebut telah mendapat pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi
            Manusia Republik Indonesia dengan Keputusan No. AHU-0005771.AH.01.01.Tahun 2016, tanggal 1
            Februari 2016.

            Akta Perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan, yang pertama berdasarkan pada Akta
            Pernyataan Keputusan Rapat No. 235, tanggal 29 November 2019 oleh Notaris Yoerista Arya
            Megasari, S.H., M.Kn, Notaris di Kabupaten Sukoharjo. Direksi Perusahaan menyetujui untuk
            mengubah Pasal 3 tentang maksud dan tujuan dan kegiatan usaha; dan peningkatan modal dasar
            Perusahaan. Akta Perubahan tersebut telah mendapat pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi
            Manusia Republik Indonesia dengan Keputusan No. AHU-0102752.AH.01.02.Tahun 2019, tanggal 9
            Desember 2019.

            Perubahan berikutnya berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 17, tanggal 11 Februari
            2021 oleh Notaris Yoerista Arya Megasari, S.H., M.Kn, Notaris di Kabupaten Sukoharjo, Perusahaan
            menyetujui pengangkatan kembali Pengurus Perusahaan. Akta Perubahan tersebut telah mendapat
            pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Keputusan No.AHU-
            AH.01.03-0092821, tanggal 11 Februari 2021.

            Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 22, tanggal 27 Mei 2022 oleh Notaris Yoerista
            Arya Megasari, S.H., M.Kn, Notaris di Kabupaten Sukoharjo, pemegang saham menyetujui peningkatan
            modal dasar Perusahaan, dari semula Rp1.000.000.000 menjadi sebesar Rp2.500.000.000, perubahan
            susunan Pengurus Perusahaan oleh karena pengunduran diri Nyonya Amei Lisa Dita Karina. Akta
            Perubahan telah mendapat pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
            dengan Keputusan No.AHU-0038464.AH.01.02.Tahun 2022, tanggal 8 Juni 2022.

            Pada 29 Mei 2024, berdasarkan Pernyataan Keputusan Rapat Perusahaan dalam Akta No. 06, oleh
            Notaris Yoerista Arya Megasari, S.H., M.Kn, Notaris di Kabupaten Sukoharjo, para pemegang saham
            menyetujui peningkatan modal dasar Perusahaan dari semula sebesar Rp2.500.000.000 menjadi
            Rp5.500.000.000 serta modal ditempatkan dan disetor Perusahaan dari semula Rp2.000.000.000
            menjadi Rp5.500.000.000. Tambahan modal disetor sebesar Rp3.500.000.000 dengan nilai nominal
            Rp500.000 per saham tersebut telah diambil bagian masing-masing oleh Tuan Machmud Lutfi Huzain
            sebanyak 3.500 saham senilai Rp1.750.000.000, Nyonya Amei Lisa Dita Karina sebanyak 3.150 saham
            senilai Rp1.575.000.000, dan Tuan Narno Raharjo sebanyak 350 saham senilai Rp175.000.000. Akta
            Perubahan tersebut telah mendapat pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
            Indonesia dengan Keputusan No. AHU-0031151.AH.01.02.Tahun 2024, tanggal 29 Mei 2024.




                                                      8

Page 12
                     PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                        Pada Tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
     dan Untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                                (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


1.     UMUM (Lanjutan)

       a.   Pendirian Perusahaan (Lanjutan)

            Pada tanggal 29 Agustus 2024, berdasarkan Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham sesuai Akta
            No. 216, oleh Notaris Rosida Rajagukguk-Siregar, S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta Selatan, para
            pemegang saham memutuskan dan menyetujui perubahan nilai nominal saham semula Rp500.000
            per lembar saham diubah menjadi Rp50 per lembar saham, peningkatan modal dasar dari semula
            sebesar Rp5.500.000.000 menjadi Rp80.000.000.000 dan peningkatan modal disetor serta modal
            ditempatkan, semula Rp5.500.000.000 menjadi Rp21.500.000.000, dengan menerbitkan 320.000.000
            lembar saham baru dalam Perseroan atau dengan nilai nominal Rp16.000.000.000 yang berasal dari
            Konversi Laba Ditahan (Dividen Saham). Akta No. 216 tersebut telah mendapat pengesahan Menteri
            Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-0055842.AH.01.02.Tahun 2024, tanggal 4 September 2024.

            Pada tanggal 2 September 2024, berdasarkan Pernyataan Keputusan Rapat Para Pemegang Saham,
            sesuai Akta No. 08 oleh Notaris Rosida Rajagukguk-Siregar, S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta Selatan, para
            pemegang saham memutuskan dan menyetujui untuk:
            a) Perubahan status Perseroan dari Perseroan Terbatas Tertutup menjadi Perseroan Terbatas Terbuka
               dan oleh karenanya mengubah nama Perseroan, dari sebelumnya bernama PT Brigit Biofarmaka
               Teknologi menjadi PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk dan dengan demikian mengubah ketentuan
               Pasal 1 Anggaran Dasar Perseroan.
            b) Penyusunan kembali maksud tujuan serta kegiatan usaha Perseroan untuk disesuaikan dengan
               kegiatan usaha utama dan kegiatan usaha penunjang yang telah dan/atau akan dilakukan oleh
               Perseroan.
            c) Penetapan Tuan Machmud Lutfi Huzain sebagai Pengendali Perseroan.
            d) Rencana Perseroan untuk melakukan Penawaran Umum dan mencatatkan saham-saham
               Perseroan tersebut pada Bursa Efek Indonesia.
            e) Pengeluaran saham dalam simpanan/portepel Perseroan dan menawarkan/menjual saham baru
               yang akan dikeluarkan dari portepel tersebut melalui penawaran umum kepada masyarakat dalam
               jumlah sebanyak-banyaknya 170.000.000 lembar saham baru atau sebanyak-banyaknya 28,33%
               dari total modal ditempatkan dan disetor Emiten setelah Penawaran Umum yang disertai dengan
               penerbitan Waran, dengan nilai nominal masing-masing saham sebesar Rp50 dan menerbitkan
               Waran Seri I sebanyak-banyaknya 85.000.000 lembar Waran Seri I atau sebanyak-banyaknya
               19,77% dari total jumlah saham ditempatkan dan disetor pada saat pernyataan pendaftaran
               dalam rangka penawaran umum disampaikan, untuk kemudian dapat dikonversi menjadi
               sebanyak-banyaknya 85.000.000 lembar saham dengan ketentuan setiap pemegang 2 lembar
               saham yang namanya tercatat di dalam Daftar Pemegang Saham Emiten pada tanggal penjatahan
               memperoleh 1 Waran Seri I yang diberikan secara cuma-cuma kepada Masyarakat yang membeli
               saham baru dalam Penawaran Umum dan Waran Seri I ini dapat dialihkan dan/atau
               diperjualbelikan secara terpisah dari saham baru tersebut, dengan memperhatikan peraturan
               perundang-undangan yang berlaku termasuk peraturan Pasar Modal dan Peraturan Bursa Efek
               Indonesia yang berlaku di tempat di mana saham-saham Perseroan dicatatkan. Sehubungan
               dengan keputusan tersebut selanjutnya para pemegang saham Perseroan dengan ini menyetujui



                                                         9

Page 13
                     PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                        Pada Tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
     dan Untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                                (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


1.     UMUM (Lanjutan)

       a.   Pendirian Perusahaan (Lanjutan)

            Pada tanggal 2 September 2024, berdasarkan Pernyataan Keputusan Rapat Para Pemegang Saham,
            sesuai Akta No. 08 oleh Notaris Rosida Rajagukguk-Siregar, S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta Selatan, para
            pemegang saham memutuskan dan menyetujui untuk: (Lanjutan)
            e) (Lanjutan) dan menyatakan melepaskan haknya untuk membeli terlebih dahulu atas penawaran
               atau penjualan saham baru dalam rangka Penawaran Umum kepada masyarakat melalui Pasar
               Modal tersebut di atas. Termasuk dalam rangka pemenuhan kewajiban untuk mengalokasikan
               sejumlah saham tertentu untuk penjatahan terpusat apabila terjadi kelebihan pemesanan pada
               penjatahan terpusat dalam rangka Penawaran Umum sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan
               Otoritas Jasa Keuangan Nomor 41/POJK.04/2020 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan
               Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk Secara Elektronik dan
               Surat Edaran OJK Nomor 15/SEOJK.04/2020 Tahun 2020 tentang Penyediaan Dana Pesanan,
               Verifikasi Ketersediaan Dana, Alokasi Efek Untuk Penjatahan Terpusat dan Penyelesaian
               Pemesanan Efek Dalam Penawaran Efek Bersifat Ekuitas Berupa Saham Secara Elektronik, untuk
               ditawarkan kepada masyarakat dan dicatatkan di PT Bursa Efek Indonesia, serta pendaftaran
               saham Perseroan dalam penitipan kolektif sesuai dengan peraturan PT Kustodian Sentral Efek
               Indonesia. Pemegang saham Perseroan dengan ini menyatakan dan mengesampingkan haknya
               untuk mengambil bagian atas saham yang baru dikeluarkan tersebut dengan memperhatikan
               Peraturan Perundang-undangan yang berlaku termasuk Peraturan Pasar Modal dan Peraturan
               Bursa Efek Indonesia yang berlaku di tempat dimana saham-saham Perseroan dicatatkan.
            f) Memberhentikan dengan hormat seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang
               lama, dengan memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de
               charge) kepada mereka atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan
               terhitung sejak tanggal keputusan sirkuler tersebut, sejauh tindakan pengurusan dan pengawasan
               tersebut tercermin dalam Laporan Keuangan Perseroan.
               - Mengangkat Tuan Is Heriyanto sebagai Direktur Utama Perseroan berlaku sejak tanggal
                   Keputusan Sirkuler ini untuk masa jabatan sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan yang kelima.
               - Mengangkat Nona Atik Setyaningsih sebagai Direktur Perseroan berlaku sejak tanggal
                   Keputusan Sirkuler ini untuk masa jabatan sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan yang kelima.
               - Mengangkat Tuan Angga Arie Wibowo sebagai Direktur Perseroan berlaku sejak tanggal
                   Keputusan Sirkuler ini untuk masa jabatan sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan yang kelima.
               - Mengangkat Tuan Machmud Lutfi Huzain sebagai Komisaris Utama Perseroan berlaku sejak
                   tanggal Keputusan Sirkuler ini untuk masa jabatan sampai ditutupnya RUPS Tahunan yang
                   kelima.
               - Mengangkat Tuan Narno Raharjo sebagai Komisaris Perseroan berlaku sejak tanggal Keputusan
                   Sirkuler ini untuk masa jabatan sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan yang kelima.
               - Mengangkat Tuan Dahlan Iskan sebagai Komisaris Independen Perseroan berlaku sejak tanggal
                   Keputusan Sirkuler ini untuk masa jabatan sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan yang kelima.




                                                         10

Page 14
                     PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                        Pada Tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
     dan Untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                                (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


1.     UMUM (Lanjutan)

       a.   Pendirian Perusahaan (Lanjutan)

            Pada tanggal 2 September 2024, berdasarkan Pernyataan Keputusan Rapat Para Pemegang Saham,
            sesuai Akta No. 08 oleh Notaris Rosida Rajagukguk-Siregar, S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta Selatan, para
            pemegang saham memutuskan dan menyetujui untuk: (Lanjutan)
            g) Mencatatkan seluruh saham Perseroan, setelah dilaksanakannya Penawaran Umum atas saham-
               saham yang ditawarkan dan dijual kepada masyarakat melalui Pasar Modal serta saham-saham
               yang dimiliki oleh pemegang saham (selain pemegang saham masyarakat) Perseroan, Waran Seri
               I dan saham-saham hasil pelaksanaan Waran Seri I pada Bursa Efek Indonesia, serta menyetujui
               untuk mendaftarkan saham-saham Perseroan dalam Penitipan Kolektif yang dilaksanakan sesuai
               dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku di bidang Pasar Modal Indonesia, sesuai
               dengan ketentuan dan peraturan-peraturan yang berlaku sehubungan dengan hal tersebut.
            h) Perubahan seluruh Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka (i) menjadi Perseroan Terbuka, antara
               lain untuk disesuaikan dengan (a) Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga
               Keuangan (“BAPEPAM-LK”) Nomor: IX.J.1 sebagai Lampiran Keputusan Ketua Bapepam-LK Nomor:
               Kep-179/BL/2008, tanggal 14 Mei 2008 tentang Pokok-Pokok Anggaran Dasar Perseroan Yang
               Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas dan Perusahaan Publik, (b) Peraturan Otoritas
               Jasa Keuangan Nomor: 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau
               Perusahaan Publik, yang diterbitkan pada tanggal 08 Desember 2014, (c) Peraturan Otoritas Jasa
               Keuangan Nomor: 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
               Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, (d) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor:
               16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
               Secara Elektronik yang keduanya diterbitkan pada tanggal 20 April 2020 dan (ii) perubahan-
               perubahan lainnya yang telah dijelaskan dalam keputusan-keputusan sebelumnya.
            i) Memberikan Kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk
               melaksanakan segala tindakan yang harus dilakukan sehubungan dengan Penawaran Umum dan
               hasil dari Penawaran Umum Perseroan, termasuk tidak terbatas pada:
               - Membuat dan menandatangani Prospektus Ringkas, Prospektus dan dokumen-dokumen lain;
               - Mengumumkan Prospektus Ringkas, Prospektus dan/atau dokumen-dokumen lain yang
                   disyaratkan dalam surat kabar;
               - Menandatangani semua perjanjian dan akta-akta yang berhubungan dengan Penawaran
                   Umum dan hasil dari Penawaran Umum tersebut;
               - Menunjuk para profesi penunjang (termasuk tetapi tidak terbatas pada Konsultasi Hukum,
                   Notaris, Kantor Akuntan Publik dan Penjamin Emisi Efek);
               - Menunjuk Biro Administrasi Efek;
               - Menentukan kepastian jumlah saham yang dikeluarkan melalui Penawaran Umum Perdana
                   kepada Masyarakat dan menentukan penggunaan dana hasil Penawaran Umum sesuai dengan
                   ketentuan Perundang-undangan yang berlaku dan keperluan Perseroan yang akan
                   dicantumkan dalam prospektus Penawaran Umum saham perdana Perseroan;
               - Membuat, menandatangani dan menyampaikan Surat Pernyataan Pendaftaran dan/atau
                   dokumen-dokumen terkait lainnya kepada OJK dan PT Bursa Efek Indonesia;
               - Mendaftarkan saham-saham Perseroan dalam Penitipan Kolektif sesuai peraturan yang
                   berlaku, khususnya Peraturan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia;

                                                         11

Page 15
                     PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                        Pada Tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
     dan Untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                                (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


1.     UMUM (Lanjutan)

       a.   Pendirian Perusahaan (Lanjutan)

            Pada tanggal 2 September 2024, berdasarkan Pernyataan Keputusan Rapat Para Pemegang Saham,
            sesuai Akta No. 08 oleh Notaris Rosida Rajagukguk-Siregar, S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta Selatan, para
            pemegang saham memutuskan dan menyetujui untuk: (Lanjutan)
            i) Memberikan Kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk
               melaksanakan segala tindakan yang harus dilakukan sehubungan dengan Penawaran Umum dan
               hasil dari Penawaran Umum Perseroan, termasuk tidak terbatas pada: (Lanjutan)
               a) Mencatatkan seluruh saham perseroan yang merupakan saham yang telah dikeluarkan dan
                   disetor penuh pada Bursa Efek dengan memperhatikan Peraturan Perundangan-undangan
                   yang berlaku di Republik Indonesia, termasuk peraturan di bidang Pasar Modal;
               b) Memberikan segala informasi dan/atau data;
               c) Membuat, meminta untuk dibuatkan dan/atau menandatangani pernyataan, surat, perjanjian
                   dan/atau dokumen-dokumen lainnya;
               d) Meminta persetujuan dari pihak-pihak terkait dan instansi-instansi yang berwenang;
               e) Seluruhnya tanpa ada yang dikecualikan sebagaimana disyaratkan dalam Perundang-
                   undangan yang berlaku, termasuk tetapi tidak terbatas pada Peraturan Pasar Modal dan/atau
                   Peraturan BAPEPAM-LK dan/atau Peraturan OJK dan/atau Peraturan Bursa Efek.
            Akta No. 08 tersebut telah mendapatkan pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No.
            AHU-0055842.AH.01.02.Tahun 2024, tanggal 4 September 2024.

            Pada tanggal 10 April 2025, berdasarkan Pernyataan Keputusan Rapat Para Pemegang Saham, sesuai
            Akta No. 02 oleh Notaris Ina Megahwati, S.H, Notaris di Surakarta, para pemegang saham menyetujui
            dan mengesahkan:
            a) Laporan keuangan tahunan yang disampaikan Direksi mengenai keadaan dan jalannya Perseroan
               selama tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat) termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas
               Pengawasan Dewan Komisaris selama tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat);
            b) Laporan keuangan Perseroan tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat) yang telah diaudit oleh
               Kantor Akuntan Publik Robert, Rudi, Yansen & Rekan, sesuai dengan laporan Kantor Akuntan
               Publik yang diterbitkan pada tanggal dua puluh tujuh Februari dua ribu dua puluh lima (27 - 2 -
               2025) dengan nomor 00025/2.1431/AU.1/04/0053-4/1/II/2025 dengan pendapat wajar dalam
               semua hal yang material;
            c) Pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et de charge) kepada Direksi dan
               Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan
               selama tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat), sepanjang tindakan tersebut tercatat pada
               laporan keuangan Perseroan dan tidak bertentangan dengan ketentuan dan peraturan
               perundangan;
            d) Penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal tiga puluh satu
               Desember dua ribu dua puluh empat (31 - 12 - 2024), diperuntukkan untuk dibagikan 100%
               (seratus persen) kepada pemegang saham, dengan perhitungan Rp49,04 (empat puluh sembilan
               rupiah koma nol empat sen) dikalikan dengan jumlah saham beredar yaitu 600.000.000 (enam
               ratus juta) lembar atau setara dengan Rp29.424.000.000 (dua puluh sembilan miliar empat ratus
               dua puluh empat juta rupiah);

                                                         12

Page 16
                     PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                        Pada Tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
     dan Untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                                (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


1.     UMUM (Lanjutan)

       a.   Pendirian Perusahaan (Lanjutan)

            Pada tanggal 10 April 2025, berdasarkan Pernyataan Keputusan Rapat Para Pemegang Saham, sesuai
            Akta No. 02 oleh Notaris Ina Megahwati, S.H, Notaris di Surakarta, para pemegang saham menyetujui
            dan mengesahkan: (Lanjutan)
            e) Pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor
               Akuntan Publik Independen Robert, Rudi, Yansen & Rekan untuk melakukan audit laporan
               keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal tiga puluh satu Desember dua
               ribu dua puluh lima (31 - 12 - 2025), serta menetapkan biaya audit dan persyaratan lainnya,
               termasuk untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti, apabila Kantor Akuntan Publik yang
               telah ditunjuk tidak dapat melanjutkan atau melaksanakan tugasnya karena sebab apapun
               berdasarkan peraturan perundangan; dan
            f) Pemberian kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menerapkan besaran gaji dan
               tunjangan lainnya bagi para i) anggota Direksi dan ii) anggota Dewan Komisaris sesuai dengan
               struktur kebijakan dan besaran remunerasi berdasarkan kebijakan Perseroan dan sebagai bentuk
               apresiasi atas kinerja untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal tiga puluh satu Desember dua
               ribu dua puluh lima (31 Desember 2025).

            Pada tanggal 10 April 2026, berdasarkan Akta Keputusan para Pemegang Saham PT Brigit Biofarmaka
            Teknologi Tbk No. 2 oleh Notaris Adi Jatmika, S.H., M.Kn, Notaris di Kepulauan Seribu, menyatakan
            berdasarkan Pelaksanaan Waran Seri I PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk tanggal 13 Januari 2026
            No. 09/SG-CA/OBAT/I/2026, tertanggal 14 Januari 2026 yang dikeluarkan oleh PT Sinartama Gunita
            selaku Biro Administrasi Efek sebagai berikut:
            a) Jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh setelah Penawaran Umum Perdana Saham
                 sampai dengan berakhirnya periode pelaksanaan waran seri I menjadi saham pada tanggal 13
                 Januari 2026 sejumlah 680.376.575 lembar saham dengan nilai nominal Rp50,00 per saham;
            b) Sehubungan dengan adanya pelaksanaan konversi waran menjadi saham periode 14 Juli 2025
                 sampai dengan 12 Januari 2026 sejumlah 80.376.575 saham;
            c) Bahwa sampai dengan tanggal 13 Januari 2026 dengan jumlah saham Perseroan yang tercatat
                 di Bursa Efek Indonesia seluruhnya berjumlah 680.376.575 saham;
            Sehingga dengan demikian mengubah ketentuan pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan, menjadi
            modal dasar Perseroan sebesar Rp80.000.000.000 terbagi atas 1.600.000.000 lembar saham masing-
            masing bernilai nominal sebesar Rp50,00; dari modal dasar tersebut telah ditempatkan dan disetor
            sejumlah 680.376.575 lembar saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp34.018.828.750.

            Pada tanggal 11 Mei 2026, berdasarkan Pernyataan Keputusan Rapat Para Pemegang Saham, sesuai
            Akta No. 34 oleh Notaris Ina Megahwati, S.H, Notaris di Surakarta, para pemegang saham menyetujui
            dan mengesahkan:
            a) Menyetujui Laporan Tahunan yang disampaikan Direksi mengenai keadaan dan jalannya
                Perseroan selama Tahun Buku 2025, termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan
                Komisaris selama Tahun Buku 2025.



                                                      13

Page 17
                     PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                        Pada Tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
     dan Untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                                (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


1.     UMUM (Lanjutan)

       a.   Pendirian Perusahaan (Lanjutan)

            Pada tanggal 11 Mei 2026, berdasarkan Pernyataan Keputusan Rapat Para Pemegang Saham, sesuai
            Akta No. 34 oleh Notaris Ina Megahwati, S.H, Notaris di Surakarta, para pemegang saham menyetujui
            dan mengesahkan: (Lanjutan)

            b) Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025 yang telah diaudit oleh Kantor
               Akuntan Publik Robert, Rudi, Yansen dan Rekan, sesuai laporan Kantor Akuntan Publik yang
               diterbitkan pada tanggal 30 Maret 2026 dengan nomor 00034/2.1431/AU.1/04/0053-
               5/1/III/2026 dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material.
            c) Memberikan pelunasan tanggung jawab (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan
               Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama
               tahun buku 2025, sepanjang tindakan tersebut tercatat pada Laporan Keuangan Perseroan dan
               tidak bertentangan dengan ketentuan dan peraturan perundangan.
            d) Menyetujui penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
               tanggal 31 Desember 2025 diperuntukkan untuk dibagikan 20% kepada pemegang saham.
               Dengan perhitungan 20% dari Rp37,74 yaitu sebesar Rp7,548 dikalikan jumlah saham beredar
               yaitu 680.376.575 lembar atau setara dengan Rp5.135.482.388.
            e) Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
               menunjuk Kantor Akuntan Publik Independen Robert, Rudi, Yansen dan Rekan untuk melakukan
               audit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
               2026, serta menetapkan biaya audit dan persyaratan lainnya, termasuk untuk menunjuk Kantor
               Akuntan Publik pengganti, apabila Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk tidak dapat
               melanjutkan atau melaksanakan tugasnya karena sebab apapun berdasarkan peraturan
               perundangan.
            f) Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan
               besaran gaji dan tunjangan lainnya bagi para Anggota Direksi dan Anggota Komisaris sesuai
               dengan struktur kebijakan dan besaran remunerasi berdasarkan kebijakan Perseroan dan sebagai
               bentuk apresiasi atas kinerja untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026.
            g) Menyetujui Laporan yang disampaikan Direksi mengenai pertanggungjawaban realisasi
               penggunaan dana hasil penawaran.

            Berdasarkan pada Anggaran Dasar Perusahaan, maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perusahaan
            adalah pada kegiatan di bidang:
            1) Kegiatan Usaha Utama:
               - Industri Produk Obat Tradisional untuk Manusia (Kode KBLI: 21022);
               - Industri Kosmetik untuk Manusia, termasuk Pasta Gigi (Kode KBLI: 20232);
               - Industri Minuman Lainnya (Kode KBLI: 11090);
               - Industri Minuman Ringan (Kode KBLI: 11040);
               - Aktivitas Perusahaan Holding (Kode KBLI: 64200).




                                                      14

Page 18
                  PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                    Pada Tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


1. UMUM (Lanjutan)

    a.   Pendirian Perusahaan (Lanjutan)

         Berdasarkan pada Anggaran Dasar Perusahaan, maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perusahaan
         adalah pada kegiatan di bidang: (Lanjutan)

         2) Kegiatan Usaha Penunjang:
            - Industri Pengolahan Herbal (Herb Infusion) (Kode KBLI: 10762);
            - Industri Pengolahan Teh (Kode KBLI: 10763);
            - Industri Kembang Gula (Kode KBLI: 10734);
            - Industri Makanan dari Coklat dan Kembang Gula dari Coklat (Kode KBLI: 10732);
            - Industri Pengolahan Susu Bubuk dan Susu Kental (Kode KBLI 10520).

         Kegiatan usaha yang dijalankan oleh Perusahaan adalah dalam bidang industri makloon herbal (obat
         bahan alam), kosmetik, serta minuman fungsional dan botanikal. Perusahaan mulai berproduksi
         secara komersial pada tahun 2018.

    b.   Domisili Perusahaan

         Perusahaan berdomisili di Jalan Raya Tawangsari-Klaten, Rejosari RT. 01 RW. 07, Kelurahan
         Kateguhan, Kecamatan Tawangsari. Domisili tersebut adalah untuk kantor dan operasional pabrik.

    c.   Penawaran Umum Saham Perusahaan

         Pada 2 September 2024, berdasarkan Pernyataan Keputusan Rapat Para Pemegang Saham, sesuai
         Akta No. 08, oleh Notaris Rosida Rajagukguk-Siregar, S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta Selatan, Para
         Pemegang Saham menyetujui rencana Penawaran Umum Saham Perdana Biasa kepada masyarakat
         melalui pasar modal serta melakukan pencatatan saham Perusahaan di Bursa Efek Indonesia (BEI).

         Perusahaan menyampaikan Pernyataan Pendaftaran kepada Badan Pengawas Pasar Modal dan
         Otoritas Jasa Keuangan dalam rangka Penawaran Umum Saham Perdana melalui Surat dengan No.
         912/BBT/IX/2024, tanggal 19 September 2024. Perusahaan memperoleh pernyataan efektif dari
         Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon melalui Surat No.
         S-183/D.04/2024, tanggal 31 Desember 2024 perihal Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan
         Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Perdana Saham PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk.

         Pada tanggal 13 Januari 2025, Perusahaan melakukan Penawaran Umum sebesar 170.000.000 lembar
         saham biasa dengan nilai nominal sebesar Rp59.500.000.000 dan harga penawaran sebesar Rp350
         per lembar saham kepada masyarakat.




                                                   15

Page 19
                PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
dan Untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                           (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


 1. UMUM (Lanjutan)

  d.   Susunan Pengurus Perusahaan

       Susunan Komisaris dan Direksi Perusahaan pada 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 adalah sebagai
       berikut:

                                                          30 Juni 2026            31 Desember 2025
       Dewan Komisaris
        Komisaris Utama                       :    Machmud Lutfi Huzain         Machmud Lutfi Huzain
        Komisaris                             :       Narno Raharjo                Narno Raharjo
        Komisaris Independen                  :        Dahlan Iskan                 Dahlan Iskan
       Dewan Direksi
        Direktur Utama                        :           Is Heriyanto              Is Heriyanto
        Direktur                              :         Atik Setyaningsih         Atik Setyaningsih
        Direktur                              :        Angga Arie Wibowo         Angga Arie Wibowo

       Perubahan susunan pengurus Perusahaan dilakukan berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat
       No. 08, tanggal 2 September 2024, oleh Notaris Rosida Rajagukguk-Siregar, S.H., M.Kn, Notaris di
       Jakarta Selatan.

       Susunan Komite Audit Perusahaan pada 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 sebagai berikut:

                                                          30 Juni 2026           31 Desember 2025

       Komite Audit
        Ketua Komite                          :           Dahlan Iskan              Dahlan Iskan
        Anggota                               :          Kusnia Arianto            Kusnia Arianto
        Anggota                               :        Alinda Diah Yualita       Alinda Diah Yualita
                                                            Harmoko                   Harmoko

       Pengangkatan Komite Audit dilakukan berdasarkan pada Surat Keputusan Komisaris Perusahaan
       No. 904/BBT/IX/2024, tanggal 10 September 2024. Berdasarkan Surat Keputusan Direksi Perusahaan
       No. 902/BBT/IX/2024, tanggal 6 September 2024, Dewan Direksi Perusahaan mengangkat Toufin
       Noor Prambudi sebagai Sekretaris Perusahaan. Berdasarkan Surat Keputusan Direksi Perusahaan No.
       905/BBT/IX/2024, tanggal 6 September 2024, Dewan Direksi mengangkat Esti Kurnia Sandy sebagai
       Audit Internal Perusahaan.

  e.   Jumlah Karyawan Perusahaan dan Kelompok Usaha

       Berikut ini komposisi karyawan Perusahaan berdasarkan status karyawan (tidak diaudit):

                                                          30 Juni 2026           31 Desember 2025
       Perusahaan
       Karyawan tetap                         :                17                        20
       Karyawan tidak tetap                   :                96                        69
       Sub Jumlah                             :               113                        89

                                                  16

Page 20
                  PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
dan Untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                           (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


 1. UMUM (Lanjutan)

  e.   Jumlah Karyawan Perusahaan dan Kelompok Usaha (Lanjutan)

       Berikut ini komposisi karyawan Perusahaan berdasarkan status karyawan (tidak diaudit): (Lanjutan)

                                                                  30 Juni 2026                31 Desember 2025
       Entitas Anak
       Karyawan tetap                                :                 0                               2
       Karyawan tidak tetap                          :                129                             104
       Sub Jumlah                                    :                129                             106
       Jumlah                                        :                242                             195

  f.   Tanggung jawab Manajemen dan Persetujuan atas Laporan Keuangan

       Penyusunan dan penyajian wajar laporan keuangan konsolidasian PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk
       dan Entitas Anak pada 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 dan untuk periode-periode enam bulan
       yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 telah diotorisasi oleh Direksi untuk diterbitkan
       pada tanggal 30 Juli 2026. Surat Pernyataan Direksi ditandatangani oleh Is Heriyanto selaku Direktur
       Utama dan Atik Setyaningsih selaku Direktur yang membawahi bidang akuntansi dan keuangan.

  g. Entitas Anak yang Dikonsolidasikan

       Pada 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025, Entitas Anak yang dikonsolidasikan dan persentase masing-
       masing kepemilikan Perusahaan adalah sebagai berikut:
                                                                    30 Juni 2026                31 Desember 2025
                                                                                                        Jumlah Aset
                                                                     Jumlah Aset Sebelum                  Sebelum
                                                           %              Eliminasi            %          Eliminasi
               Bidang Usaha              Domisili        Saham               (Rp)            Saham           (Rp)

       Perdagangan eceran kosmetik    Kabupaten          51,00%              4.292.124.812   51,00%     7.085.509.369
       untuk manusia                  Sukoharjo,         2)                                  2)
                                      Jawa Tengah

       Perdagangan eceran kosmetik    Kabupaten          51,00%             11.757.506.923   51,00%    11.445.839.672
       untuk manusia, obat            Sukoharjo,         3)                                  3)
       tradisional, sabun dan bahan   Jawa Tengah
       pembersih keperluan rumah
       tangga, alat kesehatan dalam
       subgolongan


       Industri sabun dan bahan       Kabupaten          99,90%             11.183.932.633   99,90%    10.868.259.446
       pembersih keperluan rumah      Sukoharjo,         4)                                  4)
       tangga                         Jawa Tengah

       Industri minuman ringan,       Kabupaten          51,00%             21.910.109.958   51,00%    14.711.209.356
       industri bahan baku obat       Klaten, Jawa       5)                                  5)
       tradisional untuk manusia,     Tengah
       industri pengolahan susu
       bubuk dan susu kental,
       industri sirop, dan industri
       glukosa dan sejenisnya

       Butir 2) sampai dengan 5) pada tabel di atas dijelaskan pada Catatan 1h atas laporan keuangan.

                                                         17

Page 21
                            PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                        Pada Tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
     dan Untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                                (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


1.     UMUM (Lanjutan)

       g.   Entitas Anak yang Dikonsolidasikan

            Berikut ini Entitas Anak dari PT Algaepark Indonesia Mandiri:
                                                                                          30 Juni 2026              31 Desember 2025
                                                                                                                            Jumlah Aset
                                                                                           Jumlah Aset Sebelum                Sebelum
                                                                                   %            Eliminasi          %          Eliminasi
              Entitas Anak              Bidang Usaha                 Domisili    Saham             (Rp)          Saham           (Rp)

            PT Algatropia      Pengolahan dan pengawetan          Kabupaten      99,95%                      -   90,00%     1.631.005.555
            Indonesia Raya     biota air pabrikasi, perdagangan   Klaten, Jawa
                               dan distribusi pangan              Tengah


            PT Algae           Perdagangan eceran bukan di        Kabupaten      99,95%                      -   44,00%    11.394.947.095
            Bioteknologi       toko, kios, kaki lima dan los      Sukoharjo,
            Internasional      pasar lainnya                      Jawa Tengah



            PT Meilis Inovasi Bioteknologi (MIB)

            PT Meilis Inovasi Bioteknologi (MIB) didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 36, tanggal 25 November
            2021 oleh Notaris Yoerista Arya Megasari, S.H., M.Kn, Notaris di Kabupaten Sukoharjo. Akta Pendirian
            telah mendapat pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan
            Keputusan No. AHU-0077607.AH.01.01.Tahun 2021, tanggal 6 Desember 2021. MIB berdomisili di
            Buntarejo RT.001 RW.004, Kadokan, Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Kegiatan utama MIB
            adalah dalam bidang perdagangan eceran makanan, barang dan obat, dan mulai beroperasi secara
            komersial sejak tahun 2022.

            Perusahaan memiliki saham sejak pendirian MIB yaitu sebesar 95,00%, dimana pemegang saham
            lainnya adalah Tuan Machmud Lutfi Huzain sebesar 5,00%. Kemudian pada tanggal 27 Juli 2023
            kepemilikan saham Perusahaan di MIB menjadi 45,00%, dimana pemegang saham lainnya adalah
            Tuan Machmud Lutfi Huzain sebesar 5,00% dan Tuan Muhammad Miftahul Huda sebesar 50,00%.
            Pada tanggal 3 Juni 2024 kepemilikan saham Perusahaan di MIB menjadi 51,00%, dimana pemegang
            saham lainnya adalah Tuan Machmud Lutfi Huzain sebesar 4,00% dan Tuan Muhammad Miftahul
            Huda sebesar 45,00%. Sesuai dengan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT Brigit
            Biofarmaka Teknologi Tbk No. 244, tanggal 31 Oktober 2024 oleh Notaris Rosida Rajagukguk-Siregar,
            S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta Selatan, memutuskan dan menetapkan pengendali dan pemilik manfaat
            Perusahaan adalah Tuan Machmud Lutfi Huzain dan Nyonya Amei Lisa Dita Karina. Perusahaan
            mengkonsolidasikan MIB dalam laporan keuangan konsolidasian sejak awal berdirinya MIB.

            PT Botryo Herba Bioteknologi (BHB)

            PT Botryo Herba Bioteknologi (BHB) didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 03, tanggal 8 Juni 2020
            oleh Notaris Yoerista Arya Megasari, S.H., M.Kn, Notaris di Kabupaten Sukoharjo. Akta Pendirian telah
            mendapat pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Keputusan
            No. AHU-0028315.AH.01.01.Tahun 2020 pada tanggal 19 Juni 2020. BHB berdomisili di Kateguhan RT.
            001 RW. 001, Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. BHB memiliki kegiatan
            utama di bidang pabrikasi, perdagangan serta distribusi jamu dan kosmetik, dan mulai beroperasi
            secara komersial sejak tahun 2021.

                                                                         18

Page 22
                     PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                        Pada Tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
     dan Untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                                (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


1.     UMUM (Lanjutan)

        g. Entitas Anak yang Dikonsolidasikan (Lanjutan)

            PT Botryo Herba Bioteknologi (BHB) (Lanjutan)

            Perusahaan mengakuisisi saham BHB pada tanggal 31 Mei 2024 sebesar 51,00%, dimana pemegang
            saham lainnya adalah Tuan Machmud Lutfi Huzain sebesar 47,00% dan Tuan Aditya Aji Prakosa
            sebesar 2,00%. Pada saat pendiriannya pada 8 Juni 2020 sampai diakuisisinya BHB oleh Perusahaan,
            komposisi pemegang saham BHB adalah Tuan Machmud Lutfi Huzain sebesar 50,00%, Nyonya Amei
            Lisa Dita Karina sebesar 45,00%, dan Tuan Aditya Aji Prakosa sebesar 5,00%. Sesuai dengan Akta
            Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk No. 244, tertanggal
            31 Oktober 2024 oleh Notaris Rosida Rajagukguk-Siregar, S.H., M.Kn Notaris di Jakarta Selatan,
            memutuskan dan menetapkan pengendali dan pemilik manfaat Perusahaan adalah Tuan Machmud
            Lutfi Huzain dan Nyonya Amei Lisa Dita Karina. Perusahaan dan BHB merupakan entitas sepengendali.

            PT Denbo Higienis Laboratoris (DHL)

            PT Denbo Higienis Laboratoris (DHL) didirikan berdasarkan pada Akta Notaris No. 01, tanggal 2
            Februari 2022 oleh Notaris Yoerista Arya Megasari, S.H., M.Kn, Notaris di Kabupaten Sukoharjo. Akta
            Pendirian telah mendapat pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
            dengan Keputusan No. AHU-0008746.AH.01.01.Tahun 2022, tanggal 3 Februari 2022. DHL berdomisili
            di Jl. Jend Sudirman, No. 147, Kelurahan Jombor, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, Jawa
            Tengah, dengan kegiatan usaha perdagangan bahan baku, herbal, kosmetik, dan bahan kimia
            produksi. DHL beroperasi secara komersial pada tahun 2025.

            Perusahaan memiliki saham sejak pendirian DHL sebesar 95,00%, dimana pemegang saham lainnya
            adalah Tuan Machmud Lutfi Huzain sebesar 5,00%. Kemudian pada 31 Mei 2024 kepemilikan saham
            Perusahaan di DHL menjadi 99,90%, dimana pemegang saham lainnya adalah Tuan Machmud Lutfi
            Huzain sebesar 0,10%. Perusahaan mengkonsolidasikan DHL dalam laporan keuangan konsolidasian
            sejak awal berdirinya DHL.

            PT Algaepark Indonesia Mandiri (AIM)

            PT Algaepark Indonesia Mandiri (AIM) didirikan berdasarkan pada Akta Notaris No. 06, tanggal 17
            Desember 2017, oleh Notaris Primastuti Rahayuningsih, SH, MH, Notaris di Kabupaten Klaten. Akta
            Pendirian telah mendapat pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
            dengan Keputusan No. AHU-0057390.AH.01.01.Tahun 2017, tertanggal 18 Desember 2017. AIM
            berdomisili di Dukuh Jalin RT. 012 RW. 005, Kelurahan Karangdowo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

            Kegiatan AIM yaitu dalam bidang industri pengolahan dan pengawetan ikan, daging, biota air dan
            susu, industri penunjang pertambangan minyak bumi, pertambangan dan penggalian lainnya, serta
            industri penggilingan dan lainnya, dan mulai beroperasi secara komersial sejak tahun 2018.

            Perusahaan mengakuisisi saham AIM pada 10 Desember 2022 sebesar 50,00%, dimana pemegang
            saham lainnya adalah Tuan Ganang Dwi Harjanto sebesar 25,00%, Tuan Sidiq Nur Pambudi sebesar
            5,00%, Tuan Is Heriyanto sebesar 5,00%, Tuan Muhammad Zusron sebesar 5,00% dan Nyonya
            Mariamu Frilianty sebesar 10,00%.

                                                       19

Page 23
                     PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                        Pada Tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
     dan Untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                                (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


1.     UMUM (Lanjutan)

        g. Entitas Anak yang Dikonsolidasikan (Lanjutan)

            PT Algaepark Indonesia Mandiri (AIM) (Lanjutan)

            Sebelum diakuisisi oleh Perusahaan, pada 22 Februari 2022 komposisi pemegang saham AIM adalah:
            Tuan Machmud Lutfi Huzain sebesar 62,50%, Tuan Ganang Dwi Harjanto sebesar 25,00%, Tuan Sidiq
            Nur Pambudi sebesar 5,00%, Tuan Is Heriyanto sebesar 5,00%, Tuan Muhammad Zusron sebesar
            5,00%, dan Nyonya Mariamu Frilianty sebesar 10,00%. Pada 3 Juni 2024, saham Perusahaan di AIM
            menjadi sebesar 51,00%, dimana pemegang saham lainnya adalah Tuan Ganang Dwi Harjanto sebesar
            24,00%, Tuan Sidiq Nur Pambudi sebesar 5,00%, Tuan Is Heriyanto sebesar 5,00%, Tuan Muhammad
            Zusron sebesar 5,00%, dan Nyonya Mariamu Frilianty sebesar 10,00%. Pada 23 Juli 2025, saham
            Perusahaan di AIM menjadi sebesar 51,00%, dimana pemegang saham lainnya adalah Tuan Ganang
            Dwi Harjanto sebesar 11,00%, Tuan Sidiq Nur Pambudi sebesar 11,00%, Tuan Is Heriyanto sebesar
            8,50%, Tuan Muhammad Zusron sebesar 8,50%, dan Machmud Lutfi Huzain sebesar 10,00%.
            Perusahaan mengkonsolidasikan AIM dalam laporan keuangan konsolidasian sejak diakuisisi.
            Perusahaan dan AIM merupakan entitas sepengendali.
            Berikut ini adalah Entitas Anak dari PT Algaepark Indonesia Mandiri:

            PT Algatropia Indonesia Raya (AIR)

            PT Algatropia Indonesia Raya (AIR) didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 40, tanggal 26 September
            2020 oleh Notaris Primastuti Rahayuningsih, SH, MH, Notaris di Kabupaten Klaten. Akta Pendirian
            tersebut telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
            dalam Surat Keputusan No. AHU-0050395.AH.01.01.Tahun 2020, tertanggal 2 Oktober 2020. AIR
            berkedudukan di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Kegiatan usahanya dalam bidang pengolahan dan
            pengawetan biota air pabrikasi, perdagangan dan distribusi pangan, dan mulai beroperasi secara
            komersial sejak tahun 2020. Pada 31 Desember 2025, Berdasarkan Akta Notaris No. 09 tanggal 10
            Mei 2025 oleh Notaris Yoerista Arya Megasari, SH, MKn, Notaris di Kota Kabupaten Sukoharjo,
            Perusahaan menambah kepemilikan saham menjadi sebanyak 999 lembar saham atau sebesar
            Rp499.500.000 (99,95%).

            PT Algae Bioteknologi Internasional (ABI)

            PT Algae Bioteknologi Internasional (ABI) didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 69, tanggal 21
            Februari 2019 oleh Notaris Yoerista Arya Megasari, S.H., M.Kn, Notaris di Kabupaten Sukoharjo. Akta
            pendirian tersebut telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
            Republik Indonesia dengan No. AHU-0077607.AH.01.01. Tahun 2021 pada tanggal 6 Desember 2021.
            ABI berdomisili di Perumahan Parama Recidence Blok C No. 32-33, RT. 003 RW. 005, Desa Kepuh,
            Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo. Kegiatan usahanya di bidang perdagangan eceran bukan
            di toko, kios, kaki lima dan los pasar lainnya, dimana ABI beroperasi secara komersial sejak tahun
            2019. Berdasarkan Akta Notaris No. 20 tanggal 10 Mei 2025 oleh Notaris Yoerista Arya Megasari, SH,
            MKn, Notaris di Kabupaten Sukoharjo, Perusahaan meningkatkan kepemilikan saham menjadi
            sebanyak 1.999 lembar saham atau sebesar Rp999.500.000 (99,95%).



                                                        20

Page 24
                 PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                    Pada Tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


1. UMUM (Lanjutan)

    h. Perubahan Kepemilikan Perusahaan pada Entitas Anaknya Selama Periode-periode Pelaporan

        Penjelasan perubahan kepemilikan Perusahaan pada Entitas Anak selama periode-periode pelaporan
        mengacu pada tabel entitas anak pada Catatan 1g atas laporan keuangan konsolidasian:
        1) Kepemilikan Perusahaan di MIB pada tanggal 31 Desember 2023, sesuai dengan Akta Pernyataan
           Keputusan Rapat No. 20 tanggal 27 Juli 2023 oleh Notaris Yoerista Arya Megasari, S.H., M.Kn,
           Notaris di Kabupaten Sukoharjo, berubah dari 95,00% menjadi 45,00%. Akta disahkan Menteri
           Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Keputusan No. AHU-AH.01.09-
           0146146, pada tanggal 28 Juli 2023. Kepemilikan saham Perusahaan di MIB sebesar 95,00%,
           dengan 5,00% saham lainnya adalah pada Tuan Machmud Lutfi Huzain. Berdasarkan perubahan
           dalam Akta tersebut, komposisi kepemilikan saham PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk pada MIB
           menjadi sebesar 45,00%, sedangkan kepemilikan saham lainnya adalah pada Tuan Muhammad
           Miftahul Huda sebesar 50,00% dan Tuan Machmud Lutfi Huzain sebesar 5,00%. Sesuai Akta
           Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk No. 244 tanggal
           31 Oktober 2024 oleh Notaris Rosida Rajagukguk-Siregar, S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta Selatan,
           memutuskan dan menetapkan pengendali dan pemilik manfaat Perseroan adalah Tuan Machmud
           Lutfi Huzain dan Nyonya Amei Lisa Dita Karina.
        2) Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 03, tanggal 3 Juni 2024 oleh Notaris Yoerista
           Arya Megasari, S.H., M.Kn, Notaris di Kabupaten Sukoharjo, kepemilikan PT Brigit Biofarmaka
           Teknologi Tbk pada MIB meningkat menjadi 51,00% dari semula sebesar 45,00%. Kepemilikan
           saham lainnya ada pada Tuan Muhammad Miftahul Huda sebesar 45,00% dan Tuan Machmud
           Lutfi Huzain sebesar 4,00%. Akta disahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
           Indonesia dengan Keputusan No. AHU-AH.01.09-0214009.
        3) Pada 31 Mei 2024, Perusahaan mengakuisisi BHB sebesar 51,00% berdasarkan Akta Pernyataan
           Keputusan Rapat Perseroan Terbatas PT Botryo Herba Bioteknologi No. 38, tanggal 31 Mei 2024
           oleh Notaris Yoerista Arya Megasari, S.H., M.Kn, Notaris di Kabupaten Sukoharjo. Kepemilikan
           lainnya yaitu Tuan Machmud Lutfi Huzain sebesar 47,00% dan Tuan Aditya Aji Prakosa sebesar
           2,00%. Akta disahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan
           Keputusan No. AHU-AH.01.09.0213979, tanggal 13 Juni 2024. Sebelum perubahan tersebut,
           menurut Akta Pendirian No. 03, tanggal 8 Juni 2020 oleh Notaris Yoerista Arya Megasari, S.H.,
           M.Kn, yang telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Keputusan No.
           AHU-0028315.AH.01.01.Tahun 2020, komposisi pemegang saham BHB adalah: Tuan Machmud
           Lutfi Huzain sebesar 50,00%, Nyonya Amei Lisa Dita Karina sebesar 45,00%, dan Tuan Aditya Aji
           Prakosa sebesar 5,00%. Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT Brigit
           Biofarmaka Teknologi Tbk No. 244, tanggal 31 Oktober 2024 oleh Notaris Rosida Rajagukguk-
           Siregar, S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta Selatan, telah memutuskan dan menetapkan pengendali dan
           pemilik manfaat Perseroan adalah Tuan Machmud Lutfi Huzain dan Nyonya Amei Lisa Dita Karina.




                                                  21

Page 25
                     PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                        Pada Tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
     dan Untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                                (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


1.     UMUM (Lanjutan)

        h. Perubahan Kepemilikan Perusahaan pada Entitas Anaknya Selama Periode-periode Pelaporan
           (Lanjutan)

               Penjelasan perubahan kepemilikan Perusahaan pada Entitas Anak selama periode-periode
               pelaporan mengacu pada tabel entitas anak pada Catatan 1g atas laporan keuangan
               konsolidasian: (Lanjutan)
            4) Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perseroan Terbatas No. 34, tanggal 31 Mei 2024,
               oleh Notaris Yoerista Arya Megasari, S.H., M.Kn, Notaris di Kabupaten Sukoharjo, Perusahaan
               menambah porsi kepemilikan di DHL dari semula sebesar 95,00% menjadi 99,90%. Perubahan
               porsi kepemilikan lainnya pada Tuan Machmud Lutfi Huzain yang semula 5,00% menjadi 0,10%.
               Akta telah disahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat
               Keputusan No. AHU-AH.01.09-0213958, tanggal 13 Juni 2024.
            5) Kepemilikan saham Perusahaan di AIM mengalami perubahan dari semula 50,00% menjadi
               51,00% seperti dinyatakan dalam Akta Notaris No. 04, tanggal 3 Juni 2024, tentang Pernyataan
               Keputusan Rapat Perseroan Terbatas, oleh Notaris Yoerista Arya Megasari, SH., M.Kn, Notaris di
               Kabupaten Sukoharjo. Dengan perubahan tersebut, komposisi pemegang saham menjadi sebagai
               berikut: PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk sebesar 51,00%, Tuan Ganang Dwi Harjanto sebesar
               24,00%, Nyonya Mariamu Friliyanti sebesar 10,00%, Tuan Sidiq Nur Pambudi sebesar 5,00%, Tuan
               Is Heriyanto sebesar 5,00%, dan Tuan Muhammad Zusron sebesar 5,00%. Akta tersebut mendapat
               pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada Keputusan No. AHU-
               0037333.AH.01.02. Tahun 2024, tanggal 25 Juni 2024.
            6) Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perseroan Terbatas No. 14, tanggal 23 Juli 2025,
               oleh Notaris Yoerista Arya Megasari, S.H., M.Kn, Notaris di Kabupaten Sukoharjo, terdapat
               perubahan kepemilikan pemegang saham, kecuali kepemilikan Perusahaan. Komposisi pemegang
               saham menjadi sebagai berikut: PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk sebesar 51,00%, Tuan Ganang
               Dwi Harjanto sebesar 11,00%, Tuan Sidiq Nur Pambudi sebesar 11,00%, Tuan Is Heriyanto sebesar
               8,50%, Tuan Muhammad Zusron sebesar 8,50%, dan Tuan Machmud Lutfi Huzain sebesar 10,00%.
            Dalam Kelompok Usaha, PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk merupakan entitas induk dan merupakan
            entitas induk akhir.


2.     PENERAPAN PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN (“PSAK”) DAN INTERPRETASI STANDAR
       AKUNTANSI KEUANGAN (“ISAK”) BARU DAN REVISI

       a.   Standar yang Diterbitkan dan Berlaku Efektif dalam Periode Berjalan

            Berikut ini Standar Akuntansi Keuangan, perubahan dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan
            yang berlaku efektif sejak 1 Januari 2025:
            - PSAK 117: “Kontrak Asuransi”;
            - Amendemen PSAK 117: “Kontrak Asuransi” terkait Penerapan Awal PSAK 117 dan PSAK 109 -
               Informasi Komparatif; dan
            - Amendemen PSAK 221: “Pengaruh Perubahan Kurs Valuta Asing” terkait kondisi ketika suatu mata
               uang tidak tertukarkan.


                                                      22

Page 26
                     PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                        Pada Tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
     dan Untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                                (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


2.     PENERAPAN PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN (“PSAK”) DAN INTERPRETASI STANDAR
       AKUNTANSI KEUANGAN (“ISAK”) BARU DAN REVISI (Lanjutan)

       b.   Standar dan Amendemen Standar Telah Diterbitkan Tetapi Belum Diterapkan
            Berikut ini Standar Akuntansi Keuangan, perubahan dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan
            yang berlaku efektif sejak 1 Januari 2026:
            - Amendemen PSAK 109: “Instrumen Keuangan” dan PSAK 107: “Instrumen Keuangan:
               Pengungkapan tentang Klasifikasi dan Pengukuran Instrumen Keuangan”; dan
            - Penyesuaian tahunan 2024 untuk PSAK 107: “Instrumen Keuangan: Pengungkapan”; PSAK 109:
               “Instrumen Keuangan”; PSAK 110: “Laporan Keuangan Konsolidasian”; dan PSAK 207: “Laporan
               Arus Kas”.

3.     IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN

       a.   Pernyataan Kepatuhan
            Laporan keuangan konsolidasian Kelompok Usaha telah disusun dan disajikan sesuai dengan Standar
            Akuntansi Keuangan di Indonesia (SAK) yang mencakup Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan
            (PSAK) dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) yang diterbitkan oleh Dewan Standar
            Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK-IAI), serta Peraturan Pasar Modal yang berlaku,
            antara lain adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan/Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga
            Keuangan (OJK/Bapepam-LK) No. VIII.G.7 tentang Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan
            Emiten atau Perusahaan Publik.

       b.   Dasar Penyusunan Laporan Keuangan Konsolidasian

            Laporan keuangan konsolidasian disusun berdasarkan asumsi kelangsungan usaha serta atas dasar
            akrual, kecuali laporan arus kas konsolidasian yang menggunakan dasar kas. Dasar pengukuran dalam
            penyusunan laporan keuangan ini adalah konsep biaya perolehan (historical cost), kecuali beberapa
            akun tertentu yang didasarkan pada pengukuran lain sebagaimana yang diungkapkan pada kebijakan
            akuntansi dalam masing-masing akun tersebut. Biaya perolehan umumnya didasarkan pada nilai
            wajar imbalan yang diserahkan dalam pemerolehan aset.

            Laporan arus kas konsolidasian disusun menggunakan metode langsung (direct method) yaitu dengan
            menyajikan penerimaan dan pengeluaran kas dan setara kas yang diklasifikasikan ke dalam aktivitas-
            aktivitas operasi, investasi dan pendanaan. Mata uang pelaporan yang digunakan untuk penyusunan
            laporan keuangan konsolidasian adalah mata uang Rupiah (Rp), yang juga merupakan mata uang
            fungsional Kelompok Usaha.

            Kebijakan akuntansi telah diterapkan secara konsisten di antara laporan keuangan konsolidasian yang
            berakhir pada tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 dan untuk periode enam bulan dan untuk
            tahun yang berakhir pada tanggal tersebut.




                                                       23

Page 27
                     PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                        Pada Tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
     dan Untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                                (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.     IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)

       c.   Prinsip-prinsip Konsolidasian

            Laporan keuangan konsolidasian meliputi laporan keuangan Perusahaan dengan entitas anak seperti
            yang disebutkan dalam Catatan 1g atas laporan keuangan konsolidasian, dimana Perusahaan memiliki
            pengendalian atas entitas-entitas anak tersebut. Laporan keuangan entitas-entitas anak disajikan
            untuk periode dan tahun pelaporan yang sama dengan Perusahaan, dengan menggunakan kebijakan
            akuntansi yang konsisten.

            Pengendalian diperoleh pada saat Perusahaan terekspos atau memiliki hak atas imbal hasil variabel
            dari keterlibatan dengan investee dan memiliki kemampuan untuk memengaruhi imbal hasil tersebut
            melalui kekuasaannya atas investee.

            Secara spesifik, Perusahaan mengendalikan investee jika dan hanya jika Perusahaan memiliki seluruh
            hal berikut ini:
            1) Kekuasaan atas investee misalnya, ada hak yang memberi kemampuan kini untuk mengarahkan
               aktivitas relevan dari investee;
            2) Eksposur atau hak atas imbal hasil variabel dari keterlibatannya dengan investee; dan
            3) Kemampuan untuk menggunakan kekuasaannya atas investee untuk memengaruhi jumlah imbal
               hasil investor.

            Pada saat Perusahaan memiliki kurang dari hak suara yang dimiliki mayoritas, maka Perusahaan akan
            mempertimbangkan semua fakta dan keadaan yang relevan dalam hal menilai apakah Kelompok
            Usaha memiliki kekuasaan atas investee, termasuk:

            1) Pengaturan kontraktual dengan pemilik hak suara yang lain;
            2) Hak yang timbul dari pengaturan-pengaturan kontraktual lain; dan
            3) Hak suara dan hak suara potensial Kelompok Usaha.

            Perusahaan menilai kembali apakah investor mengendalikan investee apabila fakta dan keadaan
            mengindikasikan adanya perubahan terhadap satu atau lebih dari tiga elemen pengendalian.

            Konsolidasi atas entitas anak dimulai ketika Perusahaan memiliki pengendalian atas entitas anak dan
            berhenti ketika Perusahaan kehilangan pengendalian atas entitas anak. Aset, liabilitas, pendapatan,
            dan beban atas entitas anak yang diakuisisi atau dilepas selama periode berjalan, termasuk dalam
            laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian dari tanggal dimana Perusahaan
            memperoleh pengendalian sampai tanggal saat Perusahaan menghentikan pengendalian atas entitas
            anak.




                                                       24

Page 28
                      PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                        Pada Tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
     dan Untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                                (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.     IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)

        c.   Prinsip-prinsip Konsolidasian (Lanjutan)

             Laba rugi dan setiap komponen atas penghasilan komprehensif lain diatribusikan kepada pemegang
             saham entitas induk Kelompok Usaha dan pada Kepentingan Non-Pengendali, walaupun hasil pada
             Kepentingan Non-Pengendali (KNP) memiliki saldo defisit. Jika diperlukan, penyesuaian dilakukan
             pada laporan keuangan entitas anak agar kebijakan akuntansinya sesuai dengan kebijakan akuntansi
             Kelompok Usaha.

             Seluruh akun dan transaksi antar Perusahaan yang material, termasuk keuntungan atau kerugian
             yang belum direalisasikan, apabila ada, dieliminasi untuk mencerminkan posisi keuangan dan hasil
             operasi Kelompok Usaha sebagai satu kesatuan usaha.

             Perubahan kepemilikan di entitas anak, tanpa kehilangan pengendalian, dihitung sebagai transaksi
             ekuitas. Apabila Perusahaan kehilangan pengendalian atas entitas anak, maka:
             1) Menghentikan pengakuan aset (termasuk goodwill) dan liabilitas entitas anak;
             2) Menghentikan pengakuan jumlah tercatat setiap KNP;
             3) Menghentikan pengakuan akumulasi selisih penjabaran, yang dicatat di ekuitas, bila ada;

             Perubahan kepemilikan di entitas anak, tanpa kehilangan pengendalian, dihitung sebagai transaksi
             ekuitas. Apabila Perusahaan kehilangan pengendalian atas entitas anak, maka: (Lanjutan)
             4) Mengakui nilai wajar pembayaran yang diterima;
             5) Mengakui setiap sisa investasi pada nilai wajarnya;
             6) Mengakui setiap perbedaan yang dihasilkan sebagai keuntungan (kerugian) dalam laba rugi; dan
             7) Mereklasifikasi ke laba rugi proporsi keuntungan dan kerugian yang sebelumnya diakui dalam
                penghasilan komprehensif lainnya ke laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain atau
                mengalihkan secara langsung ke defisit atau saldo laba.

             Kombinasi Bisnis dan Goodwill

             KNP mencerminkan bagian laba atau rugi dan aset bersih entitas anak yang tidak dapat diatribusikan
             secara langsung maupun tidak langsung kepada entitas induk, yang masing-masing disajikan dalam
             laporan laba rugi komprehensif konsolidasian dan dalam ekuitas pada laporan posisi keuangan
             konsolidasian, terpisah dari bagian yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk. Perubahan
             kepemilikan entitas induk pada entitas anak yang tidak mengakibatkan hilangnya pengendalian
             dicatat sebagai transaksi ekuitas (dalam hal ini transaksi dengan pemilik dalam kapasitasnya sebagai
             pemilik). Kombinasi bisnis, apabila ada, dicatat dengan menggunakan metode akuisisi. Biaya
             perolehan dari sebuah akuisisi diukur pada nilai agregat imbalan yang dialihkan, diukur pada nilai
             wajar pada tanggal akuisisi dan jumlah setiap KNP pada pihak yang diakuisisi. Untuk setiap kombinasi
             bisnis, Kelompok Usaha memilih apakah mengukur KNP pada entitas yang diakuisisi baik pada nilai
             wajar atau pada proporsi kepemilikan KNP atas aset bersih yang teridentifikasi dari entitas yang
             diakuisisi. Biaya-biaya akuisisi yang timbul dibebankan langsung dan termasuk dalam beban
             administrasi.


                                                        25

Page 29
                      PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                        Pada Tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
     dan Untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                                (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.     IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)

        c.   Prinsip-prinsip Konsolidasian (Lanjutan)

             Kelompok Usaha menentukan apakah suatu transaksi atau peristiwa lain merupakan kombinasi bisnis
             bahwa aset yang diperoleh dan liabilitas yang diambil alih merupakan suatu bisnis. Jika aset yang
             diperoleh bukan suatu bisnis, maka Kelompok Usaha mencatat transaksi atau peristiwa lain tersebut
             sebagai akuisisi aset.

             Pada saat melakukan akuisisi sebuah bisnis, Kelompok Usaha mengklasifikasikan dan menentukan
             aset keuangan yang diperoleh dan liabilitas keuangan yang diambil alih berdasarkan pada persyaratan
             kontraktual, kondisi ekonomi dan kondisi terkait lain yang ada pada tanggal akuisisi. Pada tanggal
             akuisisi, goodwill awalnya diukur pada harga perolehan yang merupakan selisih nilai lebih agregat
             dari imbalan yang dialihkan dan jumlah setiap KNP atas jumlah bersih teridentifikasi dari aset yang
             diperoleh dan liabilitas yang diakui. Jika imbalan tersebut kurang dari nilai wajar aset bersih entitas
             anak yang diakuisisi, selisih tersebut diakui di laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain
             konsolidasian sebagai keuntungan dari pembelian dengan diskon setelah sebelumnya manajemen
             menilai kembali identifikasi dan nilai wajar dari aset yang diperoleh dan liabilitas yang diasumsikan.

             Setelah pengakuan awal, goodwill diukur pada jumlah tercatat dikurangi dengan akumulasi kerugian
             penurunan nilai. Untuk tujuan pengujian penurunan nilai, goodwill yang diperoleh dari kombinasi
             bisnis, sejak tanggal akuisisi dialokasikan kepada setiap Unit Penghasil Kas (UPK) dari Kelompok Usaha
             yang diharapkan akan memberikan manfaat dari sinergi kombinasi tersebut, terlepas dari apakah aset
             atau liabilitas lain dari pihak yang diakuisisi ditetapkan atas UPK.

        d. Investasi pada Entitas Asosiasi dan Penyertaan Saham

             Entitas asosiasi adalah suatu entitas dimana entitas memiliki pengaruh yang signifikan, namun tidak
             mempunyai pengendalian atau pengendalian bersama, melalui partisipasi dalam pengambilan
             keputusan atas kebijakan finansial dan operasional investee. Entitas memiliki pengaruh signifikan jika
             kepemilikan hak suara antara 20,00% dan 50,00%.

             Investasi pada entitas asosiasi dicatat dengan menggunakan metode ekuitas. Investasi pada entitas
             asosiasi dicatat dalam laporan posisi keuangan konsolidasian sebesar biaya perolehan (termasuk
             goodwill teridentifikasi pada saat perolehan) dan selanjutnya disesuaikan untuk perubahan dalam
             bagian kepemilikan entitas atas aset bersih entitas asosiasi yang terjadi setelah perolehan, dikurangi
             dengan penurunan nilai yang ditentukan untuk setiap investasi secara individu. Dalam hal ini, entitas
             menghitung jumlah penurunan nilai berdasarkan selisih antara jumlah terpulihkan atas investasi pada
             entitas asosiasi dan nilai tercatatnya, dan mengakuinya dalam laporan laba rugi dan penghasilan
             komprehensif lain konsolidasian.




                                                          26

Page 30
                     PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                        Pada Tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
     dan Untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                                (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.     IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)

        d. Investasi pada Entitas Asosiasi dan Penyertaan Saham (Lanjutan)

            Bagian entitas atas kerugian entitas asosiasi yang melebihi nilai tercatat dari investasi tidak diakui
            kecuali jika entitas mempunyai liabilitas konstruktif atau hukum untuk melakukan pembayaran
            liabilitas entitas asosiasi yang dijaminnya, dalam hal demikian, tambahan kerugian diakui sebesar
            liabilitas atau pembayaran tersebut.

            Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian mencerminkan bagian entitas atas
            hasil operasi dari entitas asosiasi. Jika terdapat perubahan yang diakui langsung pada ekuitas dari
            entitas asosiasi, entitas mengakui bagiannya atas perubahan tersebut dan mengungkapkan hal ini,
            jika relevan dalam laporan perubahan ekuitas. Laba atau rugi yang belum direalisasikan sebagai hasil
            transaksi antara entitas dengan entitas asosiasi dieliminasi pada jumlah sesuai dengan kepentingan
            entitas dalam entitas asosiasi.

            Laporan keuangan entitas asosiasi disusun atas periode pelaporan yang sama dengan entitas.

       e.   Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi

            Kelompok Usaha melakukan transaksi dengan pihak-pihak berelasi sebagaimana yang didefinisikan
            dalam PSAK 224, tentang “Pengungkapan Pihak-pihak Berelasi”.

            Transaksi dan saldo-saldo yang signifikan dengan pihak-pihak berelasi, baik yang dilakukan ataupun
            tidak dilakukan dengan persyaratan dan kondisi normal sebagaimana yang dilakukan dengan pihak
            ketiga, diungkapkan dalam laporan keuangan konsolidasian (lihat Catatan 40 atas laporan keuangan
            konsolidasian).

            Kecuali apabila diungkapkan secara khusus sebagai pihak-pihak berelasi, maka pihak-pihak lain yang
            disebutkan dalam catatan atas laporan keuangan konsolidasian merupakan pihak ketiga.

       f.   Instrumen Keuangan

            Instrumen keuangan adalah kontrak yang akan menimbulkan aset keuangan bagi suatu entitas dan
            liabilitas keuangan atau instrumen ekuitas bagi entitas yang lain.

            i. Aset Keuangan

               Pengakuan dan pengukuran awal

               Kelompok Usaha mengakui aset keuangan atau liabilitas keuangan dalam laporan posisi keuangan,
               jika dan hanya jika, Kelompok Usaha menjadi salah satu pihak dalam ketentuan pada kontrak
               instrumen tersebut. Pada saat pengakuan awal aset keuangan atau liabilitas keuangan, Kelompok
               Usaha mengukur pada nilai wajarnya.


                                                        27

Page 31
                     PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                        Pada Tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
     dan Untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                                (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.     IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)

       g.   Instrumen Keuangan

            i. Aset Keuangan (Lanjutan)

               Pengakuan dan pengukuran awal (Lanjutan)

               Dalam hal aset keuangan atau liabilitas keuangan tidak diukur pada nilai wajar melalui laba rugi,
               nilai wajar tersebut ditambah atau dikurang dengan biaya transaksi yang dapat diatribusikan
               secara langsung dengan perolehan atau penerbitan aset keuangan atau liabilitas keuangan
               tersebut.

               Biaya transaksi yang dikeluarkan sehubungan dengan perolehan aset keuangan dan penerbitan
               liabilitas keuangan yang diklasifikasikan pada nilai wajar melalui laba rugi dibebankan langsung ke
               dalam periode yang bersangkutan.

               Pengukuran selanjutnya aset keuangan

               Aset keuangan Kelompok Usaha diklasifikasikan sebagai berikut: aset keuangan yang diukur pada
               biaya perolehan diamortisasi, aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan
               komprehensif lain, dan aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi.

               a) Aset keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi
                  Aset keuangan diukur pada biaya perolehan diamortisasi pada saat kedua kondisi berikut ini
                  terpenuhi:
                  1) Aset keuangan dikelola dalam model bisnis yang bertujuan untuk memiliki aset keuangan
                     dalam rangka mendapatkan arus kas kontraktual saja; dan
                  2) Persyaratan kontraktual aset keuangan tersebut memberikan hak pada tanggal tertentu
                     atas arus kas yang semata dari pembayaran pokok dan bunga (solely payments of principal
                     and interest - SPPI) dari jumlah pokok terutang.

               Aset keuangan ini diukur pada jumlah yang diakui pada awal pengakuan dikurangi dengan
               pembayaran pokok, kemudian dikurangi atau ditambah dengan jumlah amortisasi kumulatif atas
               perbedaan jumlah pengakuan awal dengan jumlah pada jatuh tempo dan penurunan nilainya.
               Penghasilan keuangan dihitung dengan metode menggunakan suku bunga efektif dan diakui di
               laba rugi. Perubahan pada nilai wajar diakui dalam laba rugi pada saat aset dihentikan atau
               direklasifikasi. Aset keuangan yang diklasifikasikan menjadi aset keuangan yang diukur pada biaya
               perolehan diamortisasi dapat dijual pada saat terdapat peningkatan risiko kredit. Penghentian
               untuk alasan lain diperbolehkan namun jumlah penjualan tersebut harus tidak signifikan
               jumlahnya atau tidak sering.




                                                        28

Page 32
                      PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                        Pada Tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
     dan Untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                                (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.     IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)

        f.   Instrumen Keuangan (Lanjutan)

             i. Aset Keuangan (Lanjutan)

               a) Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain (“FVTOCI”)

                   Aset keuangan diukur pada FVTOCI jika kedua kondisi berikut terpenuhi:
                   1) Aset keuangan dikelola dalam model bisnis yang tujuannya terpenuhi dengan mendapatkan
                      arus kas kontraktual dan menjual aset keuangan; dan
                   2) Persyaratan kontraktual aset keuangan tersebut memberikan hak pada tanggal tertentu
                      atas arus kas yang semata dari pembayaran pokok dan bunga (solely payments of principal
                      and interest - SPPI) dari jumlah pokok terutang.

                   Aset keuangan tersebut diukur sebesar nilai wajar, dimana keuntungan atau kerugian diakui
                   dalam penghasilan komprehensif lain, kecuali untuk kerugian akibat penurunan nilai dan
                   keuntungan atau kerugian akibat perubahan kurs, diakui pada laba rugi. Ketika aset keuangan
                   tersebut dihentikan pengakuannya atau direklasifikasi, keuntungan atau kerugian kumulatif
                   yang sebelumnya diakui dalam penghasilan komprehensif lain direklasifikasi dari ekuitas ke
                   laba rugi sebagai penyesuaian reklasifikasi.

               b) Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi (“FVTPL”)

                   Aset keuangan yang diukur pada FVTPL adalah aset keuangan yang tidak memenuhi kriteria
                   untuk diukur pada biaya perolehan diamortisasi atau untuk diukur FVTOCI. Setelah pengakuan
                   awal, aset keuangan yang diukur pada FVTPL diukur pada nilai wajarnya. Keuntungan atau
                   kerugian yang timbul dari perubahan nilai wajar aset keuangan diakui dalam laba rugi. Aset
                   keuangan berupa derivatif dan investasi pada instrumen ekuitas tidak memenuhi kriteria untuk
                   diukur pada biaya perolehan diamortisasi atau kriteria untuk diukur pada FVTOCI, sehingga
                   diukur pada FVTPL. Namun demikian, Kelompok Usaha dapat menetapkan pilihan yang tidak
                   dapat dibatalkan saat pengakuan awal atas investasi pada instrumen ekuitas yang bukan untuk
                   diperjualbelikan dalam waktu dekat (held for trading) untuk diukur pada FVTOCI. Penetapan
                   ini menyebabkan semua keuntungan atau kerugian disajikan pada penghasilan komprehensif
                   lain, kecuali pendapatan dividen tetap diakui di laporan laba rugi. Keuntungan atau kerugian
                   kumulatif yang sebelumnya diakui dalam bagian penghasilan komprehensif lain, direklasifikasi
                   ke saldo laba, tidak melalui laba rugi.

                Penurunan nilai aset keuangan

                Aset keuangan dinilai apakah terdapat indikasi penurunan nilai pada setiap akhir periode
                pelaporan. Aset keuangan diturunkan nilainya apabila terdapat bukti objektif sebagai akibat
                adanya satu atau lebih peristiwa yang terjadi setelah pengakuan awal aset keuangan tersebut dan
                dilakukan estimasi terhadap arus kas masa depan dari investasi tersebut yang akan terdampak.
                Kelompok Usaha mengakui kerugian kredit ekspektasian untuk aset keuangan yang diukur pada
                biaya perolehan diamortisasi.

                                                       29

Page 33
                      PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                        Pada Tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
     dan Untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                                (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.     IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)

        f.   Instrumen Keuangan (Lanjutan)

             i. Aset Keuangan (Lanjutan)

                Penurunan nilai aset keuangan (Lanjutan)

                Pada setiap tanggal pelaporan, Kelompok Usaha mengukur penyisihan kerugian instrumen
                keuangan sejumlah kerugian kredit ekspektasian sepanjang umurnya jika risiko kredit atas
                instrumen keuangan tersebut telah meningkat secara signifikan sejak pengakuan awal. Namun,
                jika risiko kredit instrumen keuangan tersebut tidak meningkat secara signifikan sejak pengakuan
                awal, maka Kelompok Usaha mengakui sejumlah kerugian kredit ekspektasian 12 bulan. Kelompok
                Usaha menerapkan metode yang disederhanakan untuk mengukur kerugian kredit ekspektasian
                tersebut terhadap piutang usaha dan aset kontrak tanpa komponen pendanaan yang signifikan.
                Kelompok Usaha menganggap aset keuangan gagal bayar ketika pihak ketiga tidak mampu
                membayar kewajiban kredit kepada Kelompok Usaha secara penuh. Periode maksimum yang
                dipertimbangkan pada saat memperkirakan kerugian kredit ekspektasian adalah periode
                maksimum kontrak di mana Kelompok Usaha terekspos terhadap risiko kredit.

                Penyisihan kerugian diakui sebagai pengurang jumlah tercatat aset keuangan kecuali untuk aset
                keuangan yang diukur pada FVTOCI yang penyisihan kerugiannya diakui dalam bagian penghasilan
                komprehensif lain. Sedangkan jumlah kerugian kredit ekspektasian (atau pemulihan kerugian
                kredit) diakui dalam laba rugi, sebagai keuntungan atau kerugian penurunan nilai.

                Pengukuran kerugian kredit ekspektasian dari instrumen keuangan dilakukan dengan suatu cara
                yang mencerminkan:
                1) Jumlah yang tidak bias dan rata-rata probabilitas tertimbang yang ditentukan dengan cara
                   mengevaluasi serangkaian kemungkinan yang dapat terjadi;
                2) Nilai waktu uang; dan
                3) Informasi yang wajar dan terdukung yang tersedia tanpa biaya atau upaya berlebihan pada
                   tanggal pelaporan mengenai peristiwa masa lalu, kondisi kini dan perkiraan ekonomi masa
                   depan.

                Aset keuangan dapat dianggap tidak mengalami peningkatan risiko kredit secara signifikan sejak
                pengakuan awal jika aset keuangan memiliki risiko kredit yang rendah pada tanggal pelaporan.
                Risiko kredit pada instrumen keuangan dianggap rendah ketika aset keuangan tersebut memiliki
                risiko gagal bayar yang rendah, peminjam memiliki kapasitas kuat untuk memenuhi kewajiban
                arus kas kontraktualnya dalam jangka waktu dekat dan memburuknya kondisi ekonomik dan bisnis
                dalam jangka waktu panjang mungkin, namun tidak selalu, menurunkan kemampuan peminjam
                untuk memenuhi kewajiban arus kas kontraktualnya.




                                                        30

Page 34
                      PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                        Pada Tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
     dan Untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                                (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.     IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)

        f.   Instrumen Keuangan (Lanjutan)

             i. Aset Keuangan (Lanjutan)

                Penurunan nilai aset keuangan (Lanjutan)

                Untuk menentukan apakah aset keuangan memiliki risiko kredit rendah, Kelompok Usaha dapat
                menggunakan peringkat risiko kredit internal atau penilaian eksternal. Misal, aset keuangan
                dengan peringkat “investment grade” berdasarkan penilaian eksternal merupakan instrumen yang
                memiliki risiko kredit yang rendah, sehingga tidak mengalami peningkatan risiko kredit secara
                signifikan sejak pengakuan awal.

                Reklasifikasi

                Kelompok Usaha mereklasifikasi aset keuangan ketika Kelompok Usaha mengubah tujuan model
                bisnis untuk pengelolaan aset keuangan sehingga penilaian sebelumnya menjadi tidak dapat
                diterapkan. Kelompok Usaha mereklasifikasi aset keuangan, maka Kelompok Usaha menerapkan
                reklasifikasi secara prospektif dari tanggal reklasifikasi.

                Ketika Kelompok Usaha mereklasifikasi aset keuangan dari kategori pengukuran biaya perolehan
                diamortisasi menjadi kategori FVTPL, nilai wajarnya diukur pada tanggal reklasifikasi. Keuntungan
                atau kerugian yang timbul dari selisih antara biaya perolehan diamortisasi sebelumnya dan nilai
                wajar aset keuangan diakui dalam laba rugi. Pada saat Kelompok Usaha melakukan reklasifikasi
                sebaliknya, yaitu dari aset keuangan kategori FVTPL menjadi kategori pengukuran biaya perolehan
                diamortisasi, maka nilai wajar pada tanggal reklasifikasi menjadi jumlah tercatat bruto yang baru.

                Pada saat Kelompok Usaha mereklasifikasikan aset keuangan dari kategori pengukuran biaya
                perolehan diamortisasi menjadi kategori FVTOCI, nilai wajarnya diukur pada tanggal reklasifikasi.
                Keuntungan atau kerugian yang timbul dari selisih antara biaya perolehan diamortisasi sebelumnya
                dengan nilai wajar aset keuangan diakui dalam penghasilan komprehensif lain. Suku bunga efektif
                dan pengukuran kerugian kredit ekspektasian tidak disesuaikan sebagai akibat dari reklasifikasi.
                Ketika Kelompok Usaha mereklasifikasi aset keuangan sebaliknya, yaitu keluar dari kategori FVTOCI
                menjadi kategori pengukuran biaya perolehan diamortisasi, aset keuangan direklasifikasi pada
                nilai wajarnya pada tanggal reklasifikasi.

                Akan tetapi keuntungan atau kerugian kumulatif yang sebelumnya diakui dalam penghasilan
                komprehensif lain dihapus dari ekuitas dan disesuaikan terhadap nilai wajar aset keuangan pada
                tanggal reklasifikasi. Akibatnya, pada tanggal reklasifikasi aset keuangan diukur seperti halnya jika
                aset keuangan tersebut selalu diukur pada biaya perolehan diamortisasi. Penyesuaian ini akan
                memengaruhi penghasilan komprehensif lain tetapi tidak memengaruhi laba rugi, dan karenanya
                bukan merupakan penyesuaian reklasifikasi.



                                                          31

Page 35
                      PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                        Pada Tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
     dan Untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                                (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.     IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)

        f.   Instrumen Keuangan (Lanjutan)

             ii. Liabilitas Keuangan

                Pengakuan awal

                Liabilitas keuangan diklasifikasikan sebagai liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui
                laba rugi dan liabilitas keuangan yang diukur dengan biaya perolehan yang diamortisasi. Kelompok
                Usaha menentukan klasifikasi liabilitas keuangan pada saat pengakuan awal. Liabilitas keuangan
                pada awalnya diukur pada nilai wajar dan dalam hal liabilitas keuangan yang diukur pada biaya
                diamortisasi, ditambah biaya transaksi yang dapat diatribusikan secara langsung. Liabilitas
                keuangan Kelompok Usaha yang dikategorikan sebagai liabilitas keuangan yang diukur dengan
                biaya perolehan yang diamortisasi meliputi utang bank, utang usaha, utang lain-lain, beban akrual,
                utang pembiayaan konsumen dan liabilitas sewa.

                Pengukuran selanjutnya liabilitas keuangan

                Pengukuran selanjutnya liabilitas keuangan tergantung pada klasifikasinya pada saat pengakuan
                awal. Kelompok Usaha mengklasifikasikan liabilitas keuangan dalam salah satu dari kategori
                berikut:

                1) Liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi (“FVTPL”)

                   Liabilitas keuangan yang diukur pada FVTPL adalah liabilitas keuangan yang dimiliki untuk
                   diperdagangkan atau yang pada saat pengakuan awal telah ditetapkan untuk diukur pada nilai
                   wajar melalui laba rugi. Liabilitas keuangan diklasifikasikan dalam kelompok diperdagangkan
                   jika diperoleh atau dimiliki terutama untuk tujuan dijual atau dibeli kembali dalam waktu
                   dekat, atau bagian dari portofolio instrumen keuangan tertentu yang dikelola bersama dan
                   terdapat bukti mengenai pola ambil untung dalam jangka pendek aktual saat ini, atau
                   merupakan derivatif, kecuali derivatif yang ditetapkan dan efektif sebagai instrumen lindung
                   nilai. Setelah pengakuan awal, liabilitas keuangan yang diukur pada FVTPL diukur pada nilai
                   wajarnya. Keuntungan atau kerugian yang timbul dari perubahan nilai wajar diakui dalam laba
                   rugi.

                2) Liabilitas keuangan lainnya

                   Liabilitas keuangan yang tidak diklasifikasikan sebagai liabilitas keuangan yang diukur pada
                   FVTPL dikelompokkan dalam kategori ini dan diukur pada biaya perolehan diamortisasi dengan
                   menggunakan metode suku bunga efektif.




                                                          32

Page 36
                      PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                        Pada Tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
     dan Untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                                (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.     IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)

        f.   Instrumen Keuangan (Lanjutan)

             ii. Liabilitas Keuangan (Lanjutan)

                Penghentian pengakuan aset dan liabilitas keuangan

                Kelompok Usaha menghentikan pengakuan aset keuangan, jika dan hanya jika, hak kontraktual
                untuk menerima arus kas yang berasal dari aset keuangan tersebut berakhir; atau Kelompok
                Usaha memindahkan hak untuk menerima arus kas yang berasal dari aset keuangan atau
                menanggung kewajiban untuk membayarkan arus kas yang diterima tersebut secara penuh tanpa
                penundaan berarti kepada pihak ketiga di bawah suatu kesepakatan pelepasan (pass through
                arrangement); dan (a) Kelompok Usaha telah memindahkan secara substansial seluruh risiko dan
                manfaat atas aset, atau (b) Kelompok Usaha tidak memindahkan maupun tidak memiliki secara
                substansial seluruh risiko dan manfaat atas aset, namun telah memindahkan pengendalian atas
                aset.

                Ketika sebuah liabilitas keuangan yang ada digantikan dengan liabilitas keuangan yang lain dari
                pemberi pinjaman yang sama dengan persyaratan yang secara substansial berbeda, atau terdapat
                modifikasi secara substansial atas persyaratan dari liabilitas keuangan tersebut, maka pertukaran
                atau modifikasi tersebut dicatat sebagai penghentian pengakuan liabilitas keuangan awal dan
                pengakuan liabilitas keuangan baru, dan selisih antara nilai tercatat masing-masing liabilitas
                keuangan tersebut diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain. Liabilitas
                keuangan dihentikan pengakuannya pada saat liabilitas tersebut dihentikan atau dibatalkan atau
                kedaluwarsa.

             iii. Biaya Perolehan Diamortisasi dari Instrumen Keuangan

                Biaya perolehan yang diamortisasi diukur dengan menggunakan metode suku bunga efektif
                dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai dan pembayaran atau pengurangan pokoknya.
                Perhitungan ini mencakup seluruh premi atau diskonto pada saat akuisisi dan mencakup biaya
                transaksi serta fee yang merupakan bagian tak terpisahkan dari suku bunga efektif.

             iv. Metode Suku Bunga Efektif

                Metode suku bunga efektif adalah metode yang digunakan untuk menghitung biaya perolehan
                yang diamortisasi dari aset keuangan dan mengalokasikan pendapatan bunga selama periode
                yang relevan. Suku bunga efektif adalah suku bunga yang secara tepat mendiskontokan estimasi
                arus kas di masa datang (termasuk semua biaya yang diterima yang merupakan bagian tak
                terpisahkan dari suku bunga efektif, biaya transaksi dan seluruh premium atau diskonto lainnya)
                selama perkiraan umur dari aset keuangan, atau jika lebih tepat, digunakan periode yang lebih
                singkat untuk memperoleh nilai tercatat bersih dari aset keuangan pada saat pengakuan awal.



                                                        33

Page 37
                      PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                        Pada Tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
     dan Untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                                (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.     IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)

        f.   Instrumen Keuangan (Lanjutan)

             v. Hirarki Nilai Wajar

                Nilai wajar adalah harga yang akan diterima untuk menjual suatu aset atau harga yang akan
                dibayarkan untuk mengalihkan suatu liabilitas dalam transaksi teratur antara pelaku pasar pada
                tanggal pengukuran. Pengukuran nilai wajar mengasumsikan bahwa transaksi untuk menjual
                suatu aset atau mengalihkan liabilitas terjadi. Jika tidak terdapat pasar utama, di pasar yang paling
                menguntungkan untuk aset atau liabilitas tersebut. Kelompok Usaha harus memiliki akses ke pasar
                utama.

                Nilai wajar aset atau liabilitas diukur menggunakan asumsi yang akan digunakan pelaku pasar
                ketika menentukan harga aset atau liabilitas tersebut, dengan asumsi bahwa pelaku pasar
                bertindak dalam kepentingan ekonomi terbaiknya.

                Kelompok Usaha menggunakan teknik penilaian yang tepat sesuai keadaan dan dimana tersedia
                kecukupan data untuk mengukur nilai wajar, memaksimalkan penggunaan masukan (input) yang
                dapat diobservasi yang relevan dan meminimalkan penggunaan masukan yang tidak dapat
                diobservasi.

                Semua aset dan liabilitas dimana nilai wajar diukur atau diungkapkan dalam laporan keuangan
                dapat dikategorikan pada level hirarki nilai wajar, berdasarkan tingkatan input terendah yang
                signifikan atas pengukuran nilai wajar secara keseluruhan:
                - Tingkat 1: Nilai wajar diukur berdasarkan pada harga kuotasi (tidak disesuaikan) dalam pasar
                   aktif untuk aset atau liabilitas sejenis.
                - Tingkat 2: Nilai wajar diukur berdasarkan teknik-teknik valuasi dimana seluruh input yang
                   mempunyai efek yang signifikan atas nilai wajar dapat diobservasi baik secara langsung
                   maupun tidak langsung.
                - Tingkat 3: Nilai wajar diukur berdasarkan teknik-teknik valuasi dimana seluruh input yang
                   mempunyai efek yang signifikan atas nilai wajar tidak berdasarkan data pasar yang dapat
                   diobservasi

                Untuk aset dan liabilitas yang diakui pada laporan keuangan secara berulang, Kelompok Usaha
                menentukan apakah terjadi transfer antara level di dalam hirarki dengan cara mengevaluasi
                kategori (berdasarkan input level terendah yang signifikan dalam pengukuran nilai wajar) setiap
                akhir periode pelaporan.

                Untuk tujuan pengungkapan nilai wajar, Kelompok Usaha telah menentukan kelas aset dan
                liabilitas berdasarkan sifat, karakteristik, dan risiko aset atau liabilitas, dan level hirarki nilai wajar
                seperti dijelaskan di atas.




                                                            34

Page 38
                      PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                        Pada Tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
     dan Untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                                (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.     IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)

        f.   Instrumen Keuangan (Lanjutan)

             vi. Saling Hapus dari Instrumen Keuangan

                Aset keuangan dan liabilitas keuangan saling hapus dan nilai bersihnya dilaporkan dalam laporan
                posisi keuangan jika, dan hanya jika, saat ini memiliki hak secara hukum untuk melakukan saling
                hapus atas jumlah tercatat dari aset keuangan dan liabilitas keuangan tersebut dan terdapat
                intensi untuk menyelesaikan secara neto, atau untuk merealisasikan aset dan menyelesaikan
                liabilitasnya secara bersamaan.

       g.    Kas dan Setara Kas

             Kas dan setara kas terdiri dari saldo kas dan bank, serta deposito berjangka yang jatuh tempo dalam
             waktu 3 (tiga) bulan atau kurang sejak tanggal penempatan dan tidak digunakan sebagai jaminan atau
             dibatasi penggunaannya.

       h.    Persediaan

             Persediaan dinyatakan sebesar nilai yang lebih rendah antara biaya perolehan dan nilai realisasi
             bersih. Biaya perolehan ditentukan dengan menggunakan metode rata-rata.

             Nilai realisasi bersih adalah taksiran harga penjualan dalam kegiatan usaha normal yang didasarkan
             pada harga pasar pada tanggal pelaporan dan didiskontokan untuk nilai waktu uang, jika material,
             dikurangi taksiran biaya penyelesaian dan taksiran biaya untuk melaksanakan penjualan.

             Penurunan nilai persediaan ditetapkan setiap tanggal pelaporan untuk mengurangi nilai tercatat
             persediaan ke nilai realisasi bersih dan penurunannya diakui sebagai rugi pada laporan laba rugi dan
             pendapatan komprehensif lain konsolidasian tahun yang bersangkutan.

       i.    Biaya Dibayar Dimuka dan Uang Muka

             Biaya dibayar dimuka dialokasikan berdasarkan masa manfaatnya sesuai dengan dasar pengenaan
             atau diamortisasikan dengan menggunakan metode garis lurus (straight-line method). Sedangkan
             uang muka adalah pembayaran atas pengadaan barang dan/atau jasa yang akan diperhitungkan
             sedemikian dengan harga barang dan/atau jasa yang diterima.

       j.    Aset Biologis

             Perusahaan menerapkan PSAK 241, “Agrikultur” terkait dengan aset biologis Kelompok Usaha. Aset
             biologis Perusahaan meliputi biota air tawar berupa alga hijau bersel tunggal (Chlorella). Aset biologis
             dicatat pada nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual.




                                                          35

Page 39
                      PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                        Pada Tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
     dan Untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                                (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.     IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)

        j.   Aset Biologis (Lanjutan)

             Keuntungan atau kerugian yang timbul pada pengakuan awal atas produk agrikultur pada nilai wajar
             dikurangi biaya untuk menjual dan dari perubahan nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual aset
             biologis pada setiap tanggal pelaporan keuangan dimasukkan dalam laba rugi periode terjadinya.

             Nilai wajar dari chlorella ditentukan menggunakan pendekatan pasar, dengan cara menerapkan
             perkiraan volume produk berdasarkan perkiraan harga pasar yang berlaku pada tanggal pelaporan
             keuangan.

             Biaya-biaya untuk menjual merupakan biaya inkremental yang diatribusikan secara langsung untuk
             pelepasan aset, tidak termasuk beban keuangan dan pajak penghasilan.

       k.    Aset Tetap

             Aset tetap pada saat pengakuan awalnya diukur pada biaya perolehan, meliputi harga pembelian,
             biaya pinjaman dan biaya lainnya yang dapat diatribusikan secara langsung untuk membawa aset ke
             lokasi dan kondisi yang diperlukan. Setelah pengakuan awal, Kelompok Usaha menggunakan model
             biaya dimana seluruh aset tetap diukur sebesar biaya perolehan dikurangi akumulasi penyusutan dan
             akumulasi kerugian penurunan nilai (jika ada).

             Beban-beban yang timbul setelah aset tetap digunakan, seperti beban perbaikan dan pemeliharaan,
             dibebankan pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain pada saat terjadinya. Apabila
             beban tersebut menimbulkan peningkatan manfaat ekonomis pada masa datang dari penggunaan
             aset tetap tersebut yang dapat melebihi atau meningkatkan kinerja normalnya, maka beban tersebut
             dikapitalisasi sebagai tambahan biaya perolehan aset tetap.

             Penyusutan dihitung dengan metode garis lurus (straight-line method) selama masa manfaat aset.
             Taksiran masa manfaat aset sebagai berikut:

                                                                   Masa Manfaat           Persentase (%)
                                                                    Ekonomis                Per Tahun

             Bangunan                                                20 Tahun                  5,00%
             Mesin produksi                                           8 Tahun                 12,50%
             Kendaraan                                               4-8 Tahun            25,00%-12,50%
             Peralatan kantor                                         4 Tahun                 25,00%

             Nilai tercatat aset tetap ditelaah kembali dan dilakukan penurunan nilai apabila terdapat peristiwa
             atau perubahan kondisi tertentu yang mengindikasikan bahwa nilai tercatat tidak dapat dipulihkan
             sepenuhnya.




                                                        36

Page 40
                     PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                        Pada Tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
     dan Untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                                (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.     IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)

        k. Aset Tetap (Lanjutan)

            Dalam setiap inspeksi yang signifikan, biaya inspeksi diakui pada jumlah tercatat aset tetap sebagai
            suatu penggantian jika memenuhi kriteria pengakuan. Biaya inspeksi signifikan yang dikapitalisasikan
            tersebut diamortisasi selama periode sampai saat inspeksi signifikan berikutnya.

            Jumlah tercatat aset tetap dihentikan pengakuannya (derecognized) pada saat dilepaskan atau tidak
            ada manfaat ekonomis masa depan yang diharapkan dari penggunaan atau pelepasannya.

            Pada saat aset tetap yang dijual atau dilepaskan, akan dikeluarkan dari kelompok aset tetap berikut
            akumulasi penyusutan serta akumulasi penurunan nilai yang terkait dengan aset tetap tersebut. Laba
            atau rugi yang timbul dari penghentian pengakuan aset tetap ditentukan sebesar perbedaan antara
            jumlah bersih hasil pelepasan, jika ada, dengan jumlah tercatat dari aset tetap tersebut dan diakui
            dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain pada periode terjadinya penghentian
            pengakuan.

            Nilai residu, umur manfaat, serta metode penyusutan dan amortisasi ditelaah setiap akhir tahun dan
            dilakukan penyesuaian apabila hasil telah berbeda dengan estimasi sebelumnya. Nilai residu aset
            tetap adalah estimasi jumlah yang dapat diperoleh Kelompok Usaha dari pelepasan aset setelah
            dikurangi estimasi biaya pelepasan, jika aset telah mencapai umur dan kondisi pada akhir umur
            manfaatnya.

            Aset dalam penyelesaian disajikan dalam “Aset Tetap” dan dinyatakan sebesar biaya perolehannya.
            Akumulasi biaya perolehan untuk aset dalam penyelesaian akan dipindahkan ke masing-masing aset
            tetap yang bersangkutan pada saat aset tersebut selesai dikerjakan dan siap digunakan sesuai dengan
            tujuannya.

       l.   Sewa

            Kelompok Usaha sebagai penyewa

            Pada tanggal insepsi suatu kontrak, Perusahaan menilai apakah suatu kontrak merupakan atau
            mengandung sewa. Suatu kontrak merupakan atau mengandung sewa jika kontrak tersebut
            memberikan hak untuk mengendalikan penggunaan suatu aset identifikasian selama suatu jangka
            waktu untuk tertentu dipertukarkan dengan imbalan. Untuk menilai apakah kontrak memberikan hak
            mengendalikan penggunaan aset identifikasian, Perusahaan harus menilai apakah:
            1) Kontrak melibatkan penggunaan suatu aset identifikasian ini dapat ditentukan secara eksplisit
               atau implisit dan secara fisik dapat dibedakan atau mewakili secara substansial seluruh kapasitas
               aset yang secara fisik dapat dibedakan. Jika pemasok memiliki hak substitusi, maka aset tersebut
               tidak teridentifikasi;
            2) Perusahaan memiliki hak untuk mendapatkan secara substansial seluruh manfaat ekonomi dari
               penggunaan aset identifikasian; dan


                                                       37

Page 41
                      PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                        Pada Tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
     dan Untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                                (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.     IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)

        l.   Sewa (Lanjutan)

             Kelompok Usaha sebagai penyewa (Lanjutan)

             3) Perusahaan memiliki hak untuk mengarahkan penggunaan aset identifikasian. Kelompok Usaha
                memiliki hak ini ketika Perusahaan memiliki hak untuk pengambilan keputusan yang relevan
                tentang bagaimana dan untuk tujuan apa aset digunakan telah ditentukan sebelumnya dengan:
                - Perusahaan memiliki hak untuk mengoperasikan aset; atau
                - Perusahaan mendesain aset dengan cara menetapkan sebelumnya bagaimana dan untuk
                   tujuan apa aset akan digunakan selama periode penggunaan.

             Pada tanggal insepsi atau pada penilaian kembali atas kontrak yang mengandung suatu komponen
             sewa, Kelompok Usaha mengalokasikan imbalan dalam kontrak ke masing-masing komponen sewa
             berdasarkan pada harga tersendiri relatif dari komponen sewa dan harga tersendiri agregat dari
             komponen nonsewa. Pada tanggal permulaan sewa, Kelompok Usaha mengakui aset hak-guna dan
             liabilitas sewa. Aset hak-guna diukur pada biaya perolehan, dimana meliputi jumlah pengukuran awal
             liabilitas sewa yang disesuaikan dengan pembayaran sewa yang dilakukan pada atau sebelum tanggal
             permulaan, ditambah estimasi biaya yang akan dikeluarkan untuk membongkar dan memindahkan.

             Aset pendasar atau untuk merestorasi aset pendasar ke kondisi yang disyaratkan dan ketentuan
             sewa, dikurangi dengan insentif sewa yang diterima. Aset hak-guna kemudian disusutkan
             menggunakan metode garis lurus (straight-line method) dari tanggal permulaan hingga tanggal yang
             lebih awal antara akhir umur manfaat aset hak-guna atau akhir masa sewa.

             Liabilitas sewa diukur pada nilai kini pembayaran sewa yang belum dibayar pada tanggal permulaan,
             didiskontokan dengan menggunakan suku bunga implisit dalam sewa atau jika suku bunga tersebut
             tidak dapat ditentukan, maka menggunakan suku bunga pinjaman inkremental. Pada umumnya,
             Kelompok Usaha menggunakan suku bunga pinjaman inkremental sebagai tingkat bunga diskonto.

             Pembayaran sewa yang termasuk dalam pengukuran liabilitas sewa meliputi pembayaran tetap.
             Setiap pembayaran sewa dialokasikan sebagai beban keuangan dan pengurangan liabilitas sehingga
             akan menghasilkan tingkat suku bunga yang konstan atas saldo liabilitas yang tersisa. Liabilitas sewa
             yang terkait, dikurangi dengan beban keuangan, dimasukkan ke dalam “Liabilitas Sewa”.

             Elemen bunga dari beban keuangan dibebankan pada laba rugi selama periode sewanya, sehingga
             menghasilkan tingkat bunga periodik yang konstan untuk saldo liabilitas yang tersisa pada setiap
             periodenya.

             Kelompok Usaha menyajikan aset hak-guna sebagai “Aset Hak-Guna” dan “Liabilitas Sewa” di laporan
             posisi keuangan. Kelompok Usaha menyusutkan aset hak-guna dari tanggal permulaan hingga tanggal
             yang lebih awal antara akhir umur manfaat aset hak-guna atau akhir masa sewa.



                                                         38

Page 42
                      PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                        Pada Tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
     dan Untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                                (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.     IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)

        l.   Sewa (Lanjutan)

             Sewa jangka pendek

             Kelompok Usaha memutuskan untuk tidak mengakui aset hak-guna dan liabilitas sewa untuk sewa
             jangka pendek dengan masa sewa 12 (dua belas) bulan atau kurang. Kelompok Usaha mengakui
             pembayaran sewa atas sewa tersebut sebagai beban dengan dasar garis lurus selama masa sewa.

        m. Penurunan Nilai Aset Non-Keuangan

             Pada setiap akhir periode pelaporannya, Kelompok Usaha menilai apakah terdapat indikasi suatu aset
             mengalami penurunan nilai. Apabila terdapat indikasi tersebut atau pada saat uji diperlukan, maka
             Kelompok Usaha membuat estimasi formal jumlah terpulihkan aset tersebut. Jumlah terpulihkan
             yang ditentukan untuk aset individual adalah jumlah yang lebih tinggi antara nilai wajar aset atau unit
             penghasil kas dikurangi biaya untuk menjual dengan nilai pakainya, kecuali aset tersebut tidak
             menghasilkan arus kas masuk yang secara signifikan independen dari aset atau kelompok aset lain.

             Apabila nilai tercatat aset lebih besar daripada nilai terpulihkannya, maka aset tersebut dinyatakan
             mengalami penurunan nilai dan nilai tercatat aset diturunkan menjadi sebesar nilai terpulihkannya.
             Rugi penurunan nilai dari operasi yang berkelanjutan diakui pada laporan laba rugi dan penghasilan
             komprehensif lain sebagai “Rugi Penurunan Nilai”. Dalam menghitung nilai pakai, estimasi arus kas
             masa depan bersih didiskontokan ke nilai kini menggunakan tingkat diskonto sebelum pajak yang
             mencerminkan penilaian pasar kini dari nilai waktu uang dan risiko spesifik atas aset. Dalam
             menghitung nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual, transaksi pasar kini juga diperhitungkan, jika
             tersedia.

             Jika transaksi pasar kini tidak tersedia, Kelompok Usaha menggunakan model penilaian yang sesuai
             untuk menentukan nilai wajar dari aset. Perhitungan-perhitungan ini harus didukung oleh metode
             penilaian tertentu (valuation multiples) atau indikator nilai wajar lain yang tersedia.

             Kerugian penurunan nilai, jika ada, diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain
             sesuai dengan kategori biaya yang konsisten dengan fungsi dari aset yang diturunkan nilainya.
             Penelaahan dilakukan pada akhir setiap periode pelaporan untuk mengetahui apakah terdapat
             indikasi bahwa rugi penurunan nilai aset yang telah diakui pada periode sebelumnya mungkin tidak
             ada lagi atau mungkin telah menurun.

             Apabila indikasi dimaksud ditemukan, Kelompok Usaha mengestimasikan jumlah terpulihkan aset
             tersebut. Kerugian penurunan nilai yang diakui dalam periode sebelumnya dipulihkan hanya apabila
             terdapat perubahan asumsi-asumsi yang digunakan untuk menentukan jumlah terpulihkan aset
             tersebut sejak rugi penurunan nilai terakhir diakui.




                                                          39

Page 43
                     PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                        Pada Tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
     dan Untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                                (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.     IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)

        n. Penurunan Nilai Aset Non-Keuangan
           Dalam hal ini, jumlah tercatat aset ditingkatkan ke jumlah terpulihkannya. Pemulihan tersebut
           dibatasi sehingga nilai tercatat aset tidak melebihi jumlah terpulihkannya maupun nilai tercatat,
           bersih setelah penyusutan, seandainya tidak ada rugi penurunan nilai yang telah diakui untuk aset
           tersebut pada tahun-tahun sebelumnya.

            Pemulihan rugi penurunan nilai diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain.
            Setelah pemulihan tersebut, penyusutan aset tersebut disesuaikan pada periode mendatang untuk
            mengalokasikan nilai tercatat aset yang direvisi, dikurangi dengan nilai sisanya, dengan dasar yang
            sistematis selama sisa umur manfaatnya.

       o.   Imbalan Kerja

            Imbalan kerja jangka pendek

            Imbalan kerja jangka pendek diakui pada saat terutang kepada karyawan.

            Imbalan kerja

            Kewajiban imbalan pasti diestimasi oleh aktuaris independen dengan menggunakan metode
            projected unit credit. Nilai kini kewajiban imbalan pasti diestimasi dengan mendiskontokan estimasi
            arus kas masa depan dengan menggunakan tingkat bunga obligasi jangka panjang yang berkualitas
            tinggi dalam mata uang Rupiah sesuai dengan mata uang dimana imbalan tersebut akan dibayarkan
            dan yang memiliki jangka waktu yang sama dengan liabilitas imbalan pensiun yang bersangkutan.

            Pengukuran kembali, terdiri atas keuntungan dan kerugian aktuarial, segera diakui pada laporan
            posisi keuangan dengan pengaruh langsung didebit atau dikreditkan kepada saldo laba melalui
            penghasilan komprehensif lain pada periode terjadinya. Pengukuran kembali tidak direklasifikasi ke
            laba rugi pada periode berikutnya.

            Biaya jasa lalu harus diakui sebagai beban pada saat yang lebih awal antara:
            1) Ketika program amendemen atau kurtailmen terjadi; dan
            2) Ketika entitas mengakui biaya restrukturisasi atau imbalan terminasi terkait.

            Kelompok Usaha mengakui liabilitas imbalan kerja sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja No. 11
            Tahun 2020 (Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003), Peraturan Pemerintah No. 35
            Tahun 2021 dan PSAK 219 tentang Imbalan Kerja.

            Bunga neto dihitung dengan menerapkan tingkat diskonto yang digunakan terhadap liabilitas imbalan
            kerja. Kelompok Usaha mengakui perubahan berikut pada kewajiban imbalan pasti bersih pada akun
            “Beban Umum dan Administrasi” pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain:



                                                        40

Page 44
                      PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                        Pada Tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
     dan Untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                                (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.     IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)

        p. Imbalan Kerja

             - Biaya jasa terdiri atas biaya jasa kini, biaya jasa lalu, keuntungan atau kerugian atas penyelesaian
               (curtailment) tidak rutin;
             - Beban atau penghasilan bunga bersih; dan
             - Biaya emisi saham, segmen operasi dan laba per lembar saham dasar.

        q. Biaya Pinjaman

             Biaya pinjaman, baik secara langsung maupun tidak langsung digunakan untuk mendanai suatu
             proses pembangunan tertentu yang memenuhi syarat (“aset kualifikasian”), dikapitalisasi hingga saat
             proses pembangunannya selesai. Biaya pinjaman yang dapat diatribusikan secara langsung pada
             perolehan, konstruksi dan produksi, suatu aset kualifikasian, dikapitalisasi sebagai bagian dari biaya
             aset terkait. Apabila tidak, biaya pinjaman diakui sebagai beban pada saat terjadinya. Biaya pinjaman
             terdiri dari bunga dan beban keuangan lainnya sehubungan dengan peminjaman dana oleh Kelompok
             Usaha.

             Untuk pinjaman yang secara khusus digunakan untuk perolehan aset kualifikasian, jumlah biaya
             pinjaman yang memenuhi syarat untuk dikapitalisasikan, ditentukan sebesar biaya pinjaman yang
             terjadi selama periode berjalan, dikurangi pendapatan investasi jangka pendek pinjaman tersebut.

             Kelompok Usaha memulai mengkapitalisasikan biaya pinjaman sebagai bagian dari biaya aset
             kualifikasian pada tanggal mulainya. Tanggal mulai kapitalisasi adalah tanggal ketika entitas pertama
             memenuhi semua kondisi berikut:
             - Menimbulkan pengeluaran untuk aset;
             - Menimbulkan biaya pinjaman; dan
             - Melakukan kegiatan yang diperlukan untuk mempersiapkan aset untuk tujuan penggunaannya
                atau dijual.
             Entitas berhenti mengkapitalisasikan biaya pinjaman ketika secara substansial seluruh kegiatan yang
             diperlukan untuk mempersiapkan aset kualifikasian sesuai tujuan penggunaannya telah selesai.

        r.   Pengakuan Pendapatan dan Beban

             Kelompok Usaha menerapkan PSAK 115, yang mensyaratkan pengakuan pendapatan memenuhi 5
             (lima) langkah analisis sebagai berikut:
             1) Identifikasi kontrak dengan pelanggan;
             2) Identifikasi kewajiban pelaksanaan dalam kontrak. Kewajiban pelaksanaan merupakan janji-janji
                 dalam kontrak untuk menyerahkan barang atau jasa yang memiliki karakteristik berbeda kepada
                 pelanggan;
             3) Penetapan harga transaksi. Harga transaksi merupakan jumlah imbalan yang berhak diperoleh
                 suatu entitas sebagai kompensasi atas diserahkannya barang atau jasa yang dijanjikan kepada
                 pelanggan;


                                                         41

Page 45
                      PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                        Pada Tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
     dan Untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                                (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.     IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)

        r.   Pengakuan Pendapatan dan Beban (Lanjutan)

             4) Alokasi harga transaksi ke setiap kewajiban pelaksanaan dengan menggunakan dasar harga jual
                berdiri sendiri relatif dari setiap barang atau jasa berbeda yang dijanjikan di kontrak; dan
             5) Pengakuan pendapatan ketika kewajiban pelaksanaan telah dipenuhi yaitu dengan menyerahkan
                barang atau jasa yang dijanjikan kepada pelanggan (ketika pelanggan telah memiliki kendali atas
                barang atau jasa tersebut) pada suatu waktu tertentu atau sepanjang waktu.

             Kewajiban pelaksanaan dapat dipenuhi dengan cara sebagai berikut:
             1) Suatu titik waktu (umumnya janji untuk menyerahkan barang ke pelanggan); atau
             2) Suatu periode waktu (umumnya janji untuk menyerahkan jasa ke pelanggan). Untuk kewajiban
                pelaksanaan yang dipenuhi dalam suatu periode waktu, entitas memilih ukuran penyelesaian yang
                sesuai untuk penentuan jumlah pendapatan yang harus diakui karena telah terpenuhinya
                kewajiban pelaksanaan.

             Perusahaan memperoleh pendapatan dari jasa pengolahan dan pembuatan produk secara makloon
             untuk produk-produk kategori herbal (obat bahan alam), kosmetik, serta minuman fungsional dan
             botanikal.

             Pengakuan pendapatan makloon

             Pengakuan pendapatan dari jasa pengolahan dan pembuatan produk secara makloon, berdasarkan
             pada tagihan (invoice) yang dikeluarkan atas pesanan pembelian dari pelanggan. Tagihan terbagi
             dalam dua tahap, yaitu penagihan uang muka dan pada saat penyerahan produk jadi. Proses produksi
             dilaksanakan setelah uang muka diterima.

             Kedua tagihan tersebut menjadi dasar pengakuan pendapatan, dimana untuk pembayaran atas
             tagihan pertama yang telah diterima dan dicatat sebagai uang muka diakui sebagai pendapatan pada
             saat penyerahan produk jadi, sedangkan berdasarkan tagihan pelunasan mencatat pendapatan dan
             piutang usaha. Pengakuan pendapatan berdasarkan kedua tahap tagihan tersebut dilakukan secara
             bersamaan pada saat penyerahan produk jadi.

             Pendapatan bunga

             Pendapatan bunga dicatat dengan metode akrual berdasarkan waktu terjadinya dengan acuan jumlah
             pokok terutang dan perhitungan tingkat bunga yang berlaku.

             Beban

             Beban diakui pada saat terjadinya.




                                                       42

Page 46
                         PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                        Pada Tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
     dan Untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                                (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.     IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)

       s.   Perpajakan

            Pajak kini

            Aset dan liabilitas pajak kini untuk tahun berjalan diukur sebesar jumlah yang diharapkan dapat
            direstitusi dari atau dibayarkan kepada otoritas perpajakan. Beban pajak kini ditentukan berdasarkan
            laba kena pajak tahun berjalan yang dihitung berdasarkan tarif pajak yang berlaku. Bunga dan denda
            atas pajak disajikan sebagai bagian dari pendapatan atau beban lainnya.

            Koreksi terhadap liabilitas perpajakan diakui pada saat Surat Ketetapan Pajak diterima atau, jika
            diajukan keberatan, adalah pada saat keputusan atas keberatan ditetapkan, atau jika mengajukan
            permohonan banding, adalah saat keputusan banding diterima, atau jika mengajukan permohonan
            peninjauan kembali, adalah saat permohonan peninjauan kembali diterima.

            Pajak tangguhan

            Aset dan liabilitas pajak tangguhan diakui menggunakan metode liabilitas atas konsekuensi pajak
            pada masa mendatang yang timbul dari perbedaan jumlah tercatat aset dan liabilitas menurut
            laporan keuangan dengan dasar pengenaan pajak aset dan liabilitas pada setiap tanggal pelaporan.

            Liabilitas pajak tangguhan diakui untuk perbedaan temporer kena pajak dan aset pajak tangguhan
            diakui untuk perbedaan temporer yang boleh dikurangkan dan akumulasi rugi fiskal, sepanjang besar
            kemungkinan perbedaan temporer yang boleh dikurangkan dan akumulasi rugi fiskal tersebut dapat
            dimanfaatkan untuk mengurangi laba kena pajak pada masa depan. Liabilitas pajak tangguhan dan
            aset pajak tangguhan (jika memenuhi kriteria) diakui atas perbedaan temporer kena pajak terkait
            investasi pada entitas anak, kecuali yang waktu pembalikannya dapat dikendalikan dan kemungkinan
            besar perbedaan temporer tersebut tidak akan dibalik di masa depan yang dapat diperkirakan.

            Jumlah tercatat aset pajak tangguhan ditelaah ulang pada akhir setiap periode pelaporan dan
            diturunkan apabila laba fiskal mungkin tidak memadai untuk mengkompensasi sebagian atau semua
            manfaat aset pajak tangguhan tersebut. Pada akhir setiap periode pelaporan, Kelompok Usaha
            menilai kembali aset pajak tangguhan yang tidak diakui. Kelompok Usaha mengakui aset pajak
            tangguhan yang sebelumnya tidak diakui jika besar kemungkinan bahwa laba fiskal pada masa depan
            akan tersedia untuk pemulihannya. Pajak tangguhan dihitung dengan menggunakan tarif pajak yang
            berlaku atau secara substansial telah berlaku pada tanggal pelaporan. Perubahan nilai tercatat aset
            dan liabilitas pajak tangguhan yang disebabkan perubahan tarif pajak dibebankan di periode berjalan,
            kecuali untuk transaksi yang sebelumnya telah langsung dibebankan atau dikreditkan ke ekuitas.

            Aset dan liabilitas pajak tangguhan disajikan secara saling hapus dalam laporan posisi keuangan,
            kecuali aset dan liabilitas pajak tangguhan untuk entitas yang berbeda, sesuai dengan penyajian aset
            dan liabilitas pajak kini.



                                                       43

Page 47
                       PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                        Pada Tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
     dan Untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                                (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.     IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)

        t.   Laba (Rugi) per Saham

             Laba (rugi) per saham dihitung dengan cara membagi laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik
             entitas induk dengan jumlah rata-rata tertimbang saham yang ditempatkan dan disetor penuh selama
             periode berjalan setelah dikurangi dengan saham yang diperoleh kembali, jika ada.

             Saham biasa dapat diterbitkan atau jumlah saham biasa dapat berkurang, tanpa disertai perubahan
             pada arus kas atau aset lain ataupun pada liabilitas. Perubahan tersebut dapat berbentuk dividen
             saham, saham bonus, pemecahan saham atau penggabungan saham. Untuk perhitungan laba per
             saham, perubahan tersebut dianggap seolah-olah sudah terjadi pada awal tahun laporan keuangan
             yang disajikan.

        u. Segmen Operasi

             Segmen operasi menyajikan komponen Kelompok Usaha yang dibedakan, yang terlibat di dalam
             penyediaan produk-produk tertentu (segmen usaha), atau dalam menyediakan produk di dalam
             lingkungan ekonomi tertentu (segmen geografis), yang memiliki risiko dan manfaat yang berbeda dari
             segmen lainnya.

             Jumlah setiap unsur segmen operasi Kelompok Usaha yang dilaporkan adalah ukuran yang dilaporkan
             kepada pengambil keputusan operasional untuk tujuan pengambilan keputusan guna pengalokasian
             sumber daya kepada segmen dan menilai kinerjanya.

             Pendapatan, beban, hasil usaha, aset dan liabilitas segmen termasuk di dalam item-item yang dapat
             diatribusikan secara langsung kepada suatu segmen serta hal-hal yang dapat dialokasikan dengan
             dasar yang memadai untuk segmen tersebut. Segmen ditentukan sebelum saldo dan transaksi antar
             entitas dalam Kelompok Usaha dieliminasi sebagai bagian dari proses konsolidasi.

       v.    Provisi

             Provisi diakui jika Kelompok Usaha memiliki kewajiban kini sebagai akibat dari peristiwa masa lalu ada
             kemungkinan besar untuk penyelesaian kewajiban tersebut diperlukan arus keluar sumber daya yang
             mengandung manfaat ekonomi dan jumlah kewajiban tersebut dapat diestimasi secara andal. Provisi
             ditelaah setiap tanggal pelaporan dan disesuaikan untuk mencerminkan estimasi terbaik pada saat
             ini. Jika arus keluar sumber daya untuk menyelesaikan kewajiban kemungkinan besar tidak terjadi,
             maka provisi dibatalkan.

       w. Kontinjensi

             Liabilitas kontinjensi diungkapkan, kecuali jika arus keluar sumber daya yang mengandung manfaat
             ekonomi kemungkinannya bernilai kecil. Aset kontinjensi tidak diakui dalam laporan keuangan
             konsolidasian, tetapi diungkapkan jika terdapat kemungkinan besar arus masuk manfaat ekonomi.


                                                         44

Page 48
                      PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                        Pada Tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
     dan Untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                                (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.     IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)

       x.   Peristiwa Setelah Periode Pelaporan

            Peristiwa setelah periode laporan yang memberikan informasi tambahan terkait dengan posisi
            Kelompok Usaha pada periode laporan keuangan disajikan dalam laporan keuangan. Peristiwa setelah
            periode laporan keuangan yang bukan merupakan peristiwa yang tidak memerlukan penyesuaian
            telah disajikan dalam catatan atas laporan keuangan konsolidasian apabila material.

4.     PENGGUNAAN PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN ASUMSI AKUNTANSI OLEH MANAJEMEN

       Dalam penerapan kebijakan akuntansi Perusahaan, yang diungkapkan dalam Catatan 3 atas laporan
       keuangan, manajemen diwajibkan untuk membuat pertimbangan, estimasi dan asumsi tentang jumlah
       tercatat aset dan liabilitas yang tidak tersedia dari sumber lain. Estimasi dan asumsi yang terkait didasarkan
       pada pengalaman historis dan faktor-faktor lainnya yang dianggap relevan. Hasil aktualnya mungkin
       berbeda dari estimasi tersebut. Estimasi dan asumsi yang mendasari ditelaah secara berkelanjutan. Revisi
       estimasi akuntansi diakui dalam periode dimana estimasi tersebut direvisi jika revisi hanya memengaruhi
       periode itu, atau pada periode revisi dan periode masa depan jika revisi memengaruhi kedua periode
       tersebut.

       a.   Pertimbangan

            Dalam proses penerapan kebijakan akuntansi Perusahaan, manajemen membuat pertimbangan-
            pertimbangan berikut ini, yang terpisah dari estimasi dan asumsi, yang mempunyai pengaruh paling
            signifikan terhadap jumlah yang dicatat dalam laporan keuangan konsolidasian:

            Penentuan mata uang fungsional

            Mata uang fungsional dari masing-masing entitas dalam Kelompok Usaha adalah mata uang dari
            lingkungan ekonomi primer di mana entitas beroperasi. Mata uang tersebut adalah mata uang yang
            mempengaruhi pendapatan dan beban pokok penjualan serta beban langsung yang terkait Kelompok
            Usaha.

            Pengelompokan aset keuangan dan liabilitas keuangan

            Perusahaan menetapkan pengelompokan aset dan liabilitas tertentu sebagai aset keuangan dan
            liabilitas keuangan dengan pertimbangan apabila definisi yang ditetapkan dalam liabilitas keuangan.
            Dengan demikian, aset keuangan dan liabilitas keuangan diakui sesuai dengan kebijakan akuntansi
            seperti diungkapkan pada Catatan 3f atas laporan keuangan konsolidasian.

            Pengendalian atas entitas anak

            Manajemen menilai apakah Perusahaan memiliki pengendalian atas entitas anak berdasarkan pada
            kemampuan Perusahaan untuk mengarahkan kegiatan yang relevan dari entitas anak secara sepihak.


                                                          45

Page 49
                     PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                        Pada Tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
     dan Untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                                (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


4.     PENGGUNAAN PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN ASUMSI AKUNTANSI OLEH MANAJEMEN (Lanjutan)

       a.   Pertimbangan (Lanjutan)

            Dalam membuat pertimbangannya, manajemen mempertimbangkan ukuran absolut kepemilikan
            Perusahaan pada entitas anak dan ukuran relatif dan penyebaran kepemilikan saham yang dimiliki
            pemegang saham lainnya. Setelah penilaian tersebut, manajemen membuat kesimpulan bahwa
            apakah Perusahaan memiliki hak suara yang cukup dominan untuk dapat mengarahkan kegiatan yang
            relevan dari entitas anak dan karenanya Perusahaan memiliki pengendalian atas entitas anak.

            Penyisihan atas penurunan nilai piutang usaha

            Perusahaan mengevaluasi akun tertentu dimana diketahui bahwa para pelanggannya tidak dapat
            memenuhi liabilitas keuangannya. Dalam hal tersebut, Perusahaan mempertimbangkan, berdasarkan
            fakta dan situasi yang tersedia, termasuk namun tidak terbatas pada, jangka waktu hubungan dengan
            pelanggan dan status kredit dari pelanggan berdasarkan catatan kredit dari pihak ketiga yang tersedia
            dan faktor pasar yang telah diketahui, untuk mencatat provisi spesifik atas pelanggan, terhadap
            jumlah terutang guna mengurangi jumlah piutang yang diharapkan dapat diterima oleh Perusahaan.
            Provisi spesifik ini dievaluasi kembali dan disesuaikan apabila tambahan informasi yang diterima
            memengaruhi jumlah penyisihan untuk penurunan nilai piutang.

       b.   Estimasi dan Asumsi

            Asumsi utama masa depan dan sumber utama ketidakpastian estimasi lain pada tanggal pelaporan
            yang memiliki risiko signifikan bagi penyesuaian yang material terhadap nilai tercatat aset dan
            liabilitas untuk tahun berikut diungkapkan pada paragraf-paragraf berikut. Perusahaan mendasarkan
            asumsi dan estimasi pada parameter yang tersedia saat laporan keuangan konsolidasian disusun.
            Asumsi dan situasi perkembangan masa depan mungkin berubah akibat perubahan pasar atau situasi
            diluar kendali Perusahaan. Perubahan tersebut dicerminkan dalam asumsi terkait saat terjadinya.

            Nilai wajar instrumen keuangan

            Perusahaan mencatat aset dan liabilitas keuangan tertentu pada nilai wajar, yang mengharuskan
            penggunaan estimasi akuntansi. Sementara komponen signifikan pengukuran nilai wajar ditentukan
            menggunakan bukti objektif yang dapat diverifikasi, nilai perubahan nilai wajar dapat berbeda bila
            Perusahaan menggunakan metodologi penilaian yang berbeda. Perubahan nilai wajar aset dan
            liabilitas keuangan tersebut dapat memengaruhi secara langsung laba atau rugi Perusahaan.

            Penyusutan aset tetap

            Aset tetap disusutkan dengan menggunakan metode garis lurus berdasarkan taksiran masa manfaat
            ekonomis dari aset yang bersangkutan, suatu kisaran yang umumnya diperkirakan dalam industri
            sejenis. Perubahan pola pemakaian dan perkembangan teknologi dapat memengaruhi masa manfaat
            ekonomis serta nilai residu dari aset tetap dan karenanya biaya penyusutan masa depan memiliki
            kemungkinan untuk diubah.

                                                        46

Page 50
                     PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                        Pada Tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
     dan Untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                                (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


4.     PENGGUNAAN PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN ASUMSI AKUNTANSI OLEH MANAJEMEN (Lanjutan)

       b.   Estimasi dan Asumsi (Lanjutan)

            Penurunan nilai aset

            Pengujian atas penurunan nilai dilakukan jika terdapat indikasi penurunan nilai. Penentuan nilai pakai
            aset memerlukan estimasi terkait arus kas yang diharapkan untuk dihasilkan dari penggunaan aset
            (unit penghasil kas) dan penjualan aset tersebut serta tingkat diskonto yang sesuai untuk menentukan
            nilai sekarang. Walaupun asumsi yang digunakan dalam mengestimasi nilai pakai aset yang tercermin
            di dalam laporan keuangan dianggap telah sesuai dan wajar, namun perubahan signifikan atas asumsi
            ini berdampak material terhadap penentuan jumlah yang dapat dipulihkan dan akibatnya kerugian
            penurunan nilai yang timbul berdampak terhadap hasil usaha Perusahaan. Berdasarkan pertimbangan
            manajemen, tidak terdapat indikator penurunan nilai aset Perusahaan.

            Imbalan kerja

            Nilai kini liabilitas imbalan pasti tergantung pada sejumlah faktor yang ditentukan berdasarkan basis
            aktuarial dengan menggunakan sejumlah asumsi. Asumsi yang digunakan dalam menentukan biaya
            untuk imbalan kerja termasuk tingkat diskonto dan kenaikan gaji masa datang. Setiap perubahan
            dalam asumsi ini akan berdampak pada nilai tercatat atas kewajiban imbalan pensiun.

            Perusahaan menentukan tingkat diskonto dan tingkat kenaikan gaji di masa datang yang sesuai, di
            akhir periode pelaporan keuangan. Dalam menentukan tingkat suku bunga yang sesuai, Perusahaan
            mempertimbangkan tingkat suku bunga obligasi pemerintah yang didenominasikan dalam mata uang
            dimana imbalan akan dibayar dan memiliki jangka waktu yang serupa dengan jangka waktu liabilitas
            terkait. Dalam menentukan tingkat kenaikan gaji di masa datang, Perusahaan mengumpulkan data
            historis mengenai perubahan gaji dasar pekerja dan menyesuaikannya dengan rencana bisnis masa
            mendatang. Asumsi kunci lainnya untuk kewajiban pensiun sebagai dasar pada kondisi pasar saat ini,
            informasi tambahan diungkapkan dalam Catatan 27 atas laporan keuangan konsolidasian.

            Taksiran masa manfaat ekonomis aset tetap dan aset hak-guna

            Masa manfaat setiap aset tetap dan aset hak-guna ditentukan berdasarkan pada kegunaan yang
            diharapkan dari penggunaan aset tersebut. Estimasi ini ditentukan berdasarkan pada evaluasi teknis
            internal dan pengalaman atas aset sejenis. Masa manfaat setiap aset ditelaah secara periodik dan
            disesuaikan jika perkiraan berbeda dengan estimasi sebelumnya karena keausan, keusangan teknis
            dan komersial, hukum atau keterbatasan lainnya atas pemakaian aset. Namun terdapat kemungkinan
            bahwa hasil operasi di masa yang akan datang dapat dipengaruhi secara signifikan oleh perubahan
            atas jumlah serta periode pencatatan beban yang diakibatkan karena perubahan faktor yang
            disebutkan di atas. Perubahan masa manfaat aset tetap dan aset hak-guna dapat memengaruhi
            jumlah beban penyusutan yang diakui dan penurunan nilai tercatat aset tetap dan aset hak-guna.




                                                        47

Page 51
                               PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                        Pada Tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
     dan Untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                                (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


5.     KOMBINASI BISNIS ENTITAS SEPENGENDALI

       Sesuai dengan PSAK 338 “Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali”, pengaruh kombinasi bisnis entitas
       sepengendali yang dilakukan Perusahaan selama periode-periode pelaporan (lihat Catatan 1h atas laporan
       keuangan konsolidasian), mencakup terhadap entitas-entitas anak berikut ini: PT Algaepark Indonesia
       Mandiri (AIM), PT Botryo Herba Bioteknologi (BHB), PT Meilis Inovasi Bioteknologi (MIB), PT Denbo
       Higienis Laboratoris (DHL). Berikut ini adalah ringkasan kombinasi bisnis entitas sepengendali selama
       periode pelaporan keuangan:
                                                AIM (2022)       MIB (2023)        BHB (2024)           MIB (2024)       AIM (2024)       DHL (2024)

       Aset lancar                               284.041.696     1.341.655.974     2.714.083.417       2.649.519.349      315.234.847                  -
       Aset tidak lancar                        3.119.584.057     262.315.518      5.736.596.388       2.632.158.303     2.136.619.168    500.000.000
       Jumlah Aset                              3.403.625.753    1.603.971.492     8.450.679.805       5.281.677.652     2.451.854.015    500.000.000

       Liabilitas jangka pendek                 1.315.487.441     555.198.400       540.835.000        3.205.412.214     1.454.034.291      12.000.000
       Liabilitas jangka panjang                 316.149.726      227.328.333      8.743.803.601         615.109.635      594.594.622       24.766.875
       Jumlah Liabilitas                        1.631.637.167     782.526.733      9.284.638.601       3.820.521.849     2.048.628.913      36.766.875

       Jumlah aset neto                         1.771.988.586     821.444.758      (833.958.796)       1.461.155.803      403.225.102     463.233.125
       Jumlah aset neto terindikasi             1.771.988.586     410.722.379      (833.958.796)          87.669.348        4.032.251       22.698.423
       Imbalan transaksi yang diterima                       -    250.000.000                   -                    -                -                -
       Imbalan transaksi yang dibayarkan         (250.000.000)                -      (76.500.000)        (30.000.000)       (5.000.000)    (24.500.000)

       Selisih nilai transaksi atas kombinasi
         bisnis entitas sepengendali            1.521.988.586    (160.722.379)     (910.458.796)          57.669.348         (967.749)      (1.801.577)


       Sesuai dengan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk No.
       244, tanggal 31 Oktober 2024 oleh Notaris Rosida Rajagukguk-Siregar, S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta
       Selatan, memutuskan dan menetapkan pengendali dan pemilik manfaat Perseroan adalah Tuan Machmud
       Lutfi Huzain dan Nyonya Amei Lisa Dita Karina.

       Berikut ini informasi mengenai perubahan kepemilikan Perusahaan pada entitas anak (lihat catatan 1h atas
       laporan keuangan):

       a.     PT Algaepark Indonesia Mandiri (AIM) - 2022

                                      Sebelum Akuisisi                                                   Setelah Akuisisi
                        Pemegang saham         Lembar saham          Persentase            Pemegang saham         Lembar saham            Persentase

               Tuan Machmud Lutfi Huzain                  625             62,50%    PT Brigit Biofarmaka Teknologi             500             50,00%
               Tuan Ganang Dwi Harjanto                   250             25,00%    Tuan Ganang Dwi Harjanto                   250             25,00%
               Tuan Sidiq Nur Pambudi                     50               5,00%    Nyonya Mariamu Frilianty                   100             10,00%
               Tuan Is Heriyanto                          50               5,00%    Tuan Sidiq Nur Pambudi                     50               5,00%
               Tuan Muhammad Zusron                       25               2,50%    Tuan Is Heriyanto                          50               5,00%
                                                                                    Tuan Muhammad Zusron                       50               5,00%
                               Jumlah                    1000            100,00%                    Jumlah                    1000           100,00%

              Akuisisi AIM terjadi pada tanggal 10 Desember 2022, dengan biaya akuisisi Rp250.000.000 (lihat
              Catatan 1h atas laporan keuangan konsolidasian butir 5).

                                                                          48

Page 52
                        PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                        Pada Tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
     dan Untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                                (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


5.     KOMBINASI BISNIS ENTITAS SEPENGENDALI (Lanjutan)

       Berikut ini informasi mengenai perubahan kepemilikan Perusahaan pada entitas anak (lihat catatan 1h atas
       laporan keuangan): (Lanjutan)

       b.   PT Meilis Inovasi Bioteknologi (MIB) - 2023

                                Sebelum Akuisisi                                         Setelah Akuisisi
                  Pemegang saham         Lembar saham   Persentase         Pemegang saham         Lembar saham   Persentase

            PT Brigit Biofarmaka Teknologi   475            95,00%   PT Brigit Biofarmaka Teknologi    225           45,00%
            Tuan Machmud Lutfi Huzain        25              5,00%   Tuan Muhammad Miftahul Huda       250           50,00%
                                                                     Tuan Machmud Lutfi Huzain         25             5,00%
                        Jumlah               500           100,00%              Jumlah                 500          100,00%


            Pelepasan saham PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk di MIB terjadi pada 27 Juli 2023, dengan biaya
            Rp250.000.000 (lihat Catatan 1h atas laporan keuangan konsolidasian butir 1).

       c.   PT Botryo Herba Bioteknologi (BHB) - 2024

                                Sebelum Akuisisi                                         Setelah Akuisisi
                  Pemegang saham         Lembar saham   Persentase         Pemegang saham         Lembar saham   Persentase

            Tuan Machmud Lutfi Huzain        150           50,00% PT Brigit Biofarmaka Teknologi      153           51,00%
            Nyonya Amei Lisa Dita Karina     135           45,00% Tuan Machmud Lutfi Huzain           141           47,00%
            Tuan Aditya Aji Prakosa          15             5,00% Tuan Aditya Aji Prakosa              6             2,00%
                       Jumlah                300          100,00%               Jumlah                300          100,00%

            Akuisisi BHB terjadi pada tanggal 31 Mei 2024, dengan biaya Rp4.500.000 (lihat Catatan 1h atas
            laporan keuangan konsolidasian butir 3).

       d.   PT Meilis Inovasi Bioteknologi (MIB) - 2024

                                Sebelum Akuisisi                                         Setelah Akuisisi
                  Pemegang saham         Lembar saham   Persentase         Pemegang saham         Lembar saham   Persentase

            PT Brigit Biofarmaka Teknologi   225            45,00%   PT Brigit Biofarmaka Teknologi   255            51,00%
            Tuan Muhammad Miftahul Huda      250            50,00%   Tuan Muhammad Miftahul Huda      225            45,00%
            Tuan Machmud Lutfi Huzain        25              5,00%   Tuan Machmud Lutfi Huzain        20              4,00%
                        Jumlah               500          100,00%               Jumlah                500           100,00%


            Penambahan jumlah kepemilikan saham Perusahaan di MIB terjadi pada tanggal 3 Juni 2024, dengan
            biaya Rp25.000.000 (lihat Catatan 1h atas laporan keuangan konsolidasian butir 2).




                                                            49

Page 53
                        PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                        Pada Tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
     dan Untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                                (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


5.     KOMBINASI BISNIS ENTITAS SEPENGENDALI (Lanjutan)

       Berikut ini informasi mengenai perubahan kepemilikan Perusahaan pada entitas anak (lihat catatan 1h
       atas laporan keuangan): (Lanjutan)
       e.   PT Algaepark Indonesia Mandiri (AIM) - 2024
                                Sebelum Akuisisi                                         Setelah Akuisisi
                  Pemegang saham         Lembar saham   Persentase         Pemegang saham         Lembar saham    Persentase

            PT Brigit Biofarmaka Teknologi   500           50,00%    PT Brigit Biofarmaka Teknologi    510           51,00%
            Tuan Ganang Dwi Harjanto         250           25,00%    Tuan Ganang Dwi Harjanto          240           24,00%
            Nyonya Mariamu Frilianty         100           10,00%    Tuan Mariamu Frilianty            100           10,00%
            Tuan Sidiq Nur Pambudi           50             5,00%    Tuan Sidiq Nur Pambudi            50             5,00%
            Tuan Is Heriyanto                50             5,00%    Tuan Is Heriyanto                 50             5,00%
            Tuan Muhammad Zusron             50             5,00%    Tuan Muhammad Zusron              50             5,00%
                        Jumlah               1000         100,00%                Jumlah               1000          100,00%

            Penambahan jumlah kepemilikan saham Perusahaan di AIM terjadi pada tanggal 3 Juni 2024, dengan
            biaya Rp5.000.000 (lihat Catatan 1h atas laporan keuangan konsolidasian butir 6).

       f.   PT Denbo Higienis Laboratoris (DHL) – 2024

                               Sebelum Pembelian                                        Setelah Pembelian
                  Pemegang saham         Lembar saham   Persentase         Pemegang saham          Lembar saham   Persentase

            PT Brigit Biofarmaka Teknologi   475           95,00% PT Brigit Biofarmaka Teknologi       999           99,90%
            Tuan Machmud Lutfi Huzain        25             5,00% Tuan Machmud Lutfi Huzain             1             0,10%
                        Jumlah               500          100,00%                Jumlah               1000          100,00%

            Pada tanggal 31 Mei 2024, Perusahaan menambah jumlah kepemilikan di DHL dari semula sebesar
            95,00% menjadi 99,90%. Perubahan porsi kepemilikan lainnya pada Tuan Machmud Lutfi Huzain yang
            semula 5% menjadi 0,1% (lihat Catatan 1h atas laporan keuangan konsolidasian butir 4).

       g.   PT Algaepark Indonesia Mandiri (AIM) – 2025

            Per tanggal 10 Mei 2025, terjadi pengaruh kombinasi bisnis entitas sepengendali atas akuisisi dan
            pelepasan saham yang dilakukan PT Algaepark Indonesia Mandiri (lihat juga Catatan 1h atas laporan
            keuangan konsolidasian), yaitu: PT Algae Bioteknologi Internasional (ABI), PT Algatropia Indonesia
            Raya (AIR), PT Pico Biru Tekno (PBT), PT Eksis Natura Indonesia (ENI), dan PT Generasi Natura
            Indonesia (GNI).

            Berikut ini adalah ringkasan kombinasi bisnis entitas sepengendali yang dilakukan PT Algaepark
            Indonesia Mandiri terhadap entitas anak selama periode pelaporan keuangan:




                                                            50

Page 54
                       PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                        Pada Tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
     dan Untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                                (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


5.     KOMBINASI BISNIS ENTITAS SEPENGENDALI (Lanjutan)

       Berikut ini adalah ringkasan kombinasi bisnis entitas sepengendali yang dilakukan PT Algaepark Indonesia
       Mandiri terhadap entitas anak selama periode pelaporan keuangan: (Lanjutan)

       g.   PT Algaepark Indonesia Mandiri (AIM) – 2025 (Lanjutan)

                                                               PBT (2025) 2)              ENI (2025) 3)               GNI (2025) 4)

            Aset lancar                                               52.772.893                          -                         -
            Aset tidak lancar                                         32.515.726                500.000.000             1.000.000.000
            Jumlah Aset                                               85.288.618                500.000.000             1.000.000.000
            Liabilitas jangka pendek                                   8.339.700                          -                         -
            Liabilitas jangka panjang                                156.573.705                 82.956.000                85.924.000
            Jumlah Liabilitas                                        164.913.405                 82.956.000                85.924.000
            Jumlah aset neto                                         (79.624.787)               417.044.000               914.076.000
            Jumlah aset neto terindikasi                             (79.624.787)               417.044.000               914.076.000
            Imbalan transaksi yang diterima                           22.500.000                495.000.000               990.000.000
            Kepentingan non-pengendali                                 7.962.479                 (4.170.440)               (9.140.760)
            Selisih nilai transaksi atas kombinasi
              bisnis entitas sepengendali                             94.162.308                 82.126.440                85.064.760

            Berikut ini informasi mengenai perubahan kepemilikan PT Algaepark Indonesia Mandiri pada entitas
            anak (lihat catatan 1g atas laporan keuangan konsolidasian):

            1)   PT Algatropia Indonesia Raya (AIR) – 2025

                                     Sebelum Pembelian                                          Setelah Pembelian
                        Pemegang saham         Lembar saham   Persentase           Pemegang saham          Lembar saham      Persentase

                  PT Algaepark Indonesia Mandiri     900           90,00% PT Algaepark Indonesia Mandiri       999               99,90%
                  Tuan Muhammad Zusron               100           10,00% Tuan Muhammad Zusron                  1                 0,10%
                             Jumlah                  1000       100,00%                Jumlah                  1000             100,00%

                 Perubahan jumlah kepemilikan saham PT Algaepark Indonesia Mandiri pada PT Algatropia
                 Indonesia Raya sebelumnya 90,00% menjadi 99,95% pada 10 Mei 2025, dengan biaya sebesar
                 Rp49.500.000 (lihat Catatan 1g atas laporan keuangan konsolidasian).




                                                              51

Page 55
                        PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                        Pada Tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
     dan Untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                                (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


5.     KOMBINASI BISNIS ENTITAS SEPENGENDALI (Lanjutan)

       Berikut ini adalah ringkasan kombinasi bisnis entitas sepengendali yang dilakukan PT Algaepark Indonesia
       Mandiri terhadap entitas anak selama periode pelaporan keuangan: (Lanjutan)

       g.     PT Algaepark Indonesia Mandiri (AIM) – 2025 (Lanjutan)

              Berikut ini informasi mengenai perubahan kepemilikan PT Algaepark Indonesia Mandiri pada entitas
              anak (lihat catatan 1h atas laporan keuangan konsolidasian): (Lanjutan)

              2)   PT Algae Bioteknologi Internasional (ABI) – 2025

                                      Sebelum Pembelian                                         Setelah Pembelian
                         Pemegang saham         Lembar saham   Persentase          Pemegang saham          Lembar saham      Persentase

                   PT Algaepark Indonesia Mandiri   880             44,00%   PT Algaepark Indonesia Mandiri      1999           99,95%
                   Tuan Machmud Lutfi Huzain        406             20,30%   Tuan Sidiq Nur Pambudi                1             0,05%
                   Tuan Is Heriyanto                340             17,00%
                   Tuan Sidiq Nur Pambudi           286             14,30%
                   Tuan Ganang Dwi Harjanto         88               4,40%
                              Jumlah                2000         100,00%                Jumlah                   2000          100,00%

                   Perubahan jumlah kepemilikan saham PT Algaepark Indonesia Mandiri pada PT Algae
                   Bioteknologi Internasional sebelumnya 44,00% menjadi 99,95% pada tanggal 10 Mei 2025, total
                   biaya perolehan sebesar Rp999.500.000 (lihat Catatan 1g atas laporan keuangan konsolidasian).
                   Selisih lebih antara biaya perolehan dengan nilai wajar atas aset neto teridentifikasi yang
                   diperoleh diakui sebagai goodwill (lihat Catatan 20 atas laporan keuangan konsolidasian).

6.     KAS DAN SETARA KAS
                                                                                  30 Juni 2026                31 Desember 2025

        Kas
        Kas                                                                         7.185.617.018                       40.946.828
        Sub Jumlah                                                                  7.185.617.018                       40.946.828

        Bank
        Rupiah
        PT Bank Central Asia Tbk                                                    8.075.140.447                 7.716.931.167
        PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                                               6.154.332.653                 6.511.673.772
        PT Bank Syariah Indonesia Tbk                                               4.429.113.146                 7.799.097.971
        KSPPS BMT Salabim Syariah Indonesia                                         1.000.000.000                             -
        PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah                                         67.992.467                    57.293.152
        PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk                                         11.548.022                 7.184.650.649
        PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk                                         10.671.890                     9.278.065
        Sub Jumlah                                                                 19.748.798.625               29.278.924.776

        Jumlah                                                                     26.934.415.643               29.319.871.604



                                                               52

Page 56
                     PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                        Pada Tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
     dan Untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                                (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


6.     KAS DAN SETARA KAS (Lanjutan)

       Saldo kas per 30 Juni 2026 sebesar Rp7.185.617.018, untuk keperluan rencana pengembangan usaha,
       dalam hal ini untuk rencana pembayaran kepada kontraktor. Dana tersebut dicairkan dalam bentuk uang
       tunai dan disimpan di brankas. Pada tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025, tidak terdapat saldo kas
       dan bank yang tidak dapat digunakan oleh Kelompok Usaha. Seluruh rekening bank ditempatkan pada
       bank pihak ketiga dan tidak dijaminkan.


7.     INVESTASI JANGKA PENDEK




       Perusahaan menempatkan dana dalam deposito, dan reksa dana, sebagai berikut:
       -   Deposito No. A364728 pada tanggal 28 Juli 2025, dengan nilai Rp3.000.000.000, berjangka waktu 6
           (enam) bulan sampai dengan tanggal 28 Januari 2026, dengan bunga sebesar 5,50% kepada PT Bank
           Pembangunan Daerah Jawa Tengah. Deposito ini telah dicairkan pada tanggal 28 Januari 2026.
       -   Deposito no Bilyet AB 00345635 pada tanggal 29 Juli 2025, dengan nilai Rp. 50.000.000 berjangka
           waktu 1 ( satu ) tahun sampai dengan tanggal 29 Juli 2026, dengan nisbah nasabah sebesar 26,00 %
           dan nisbah bank 74 %.
       -   Reksa dana No. Referensi 454691106 pada tanggal 14 Agustus 2025, dengan nilai Rp5.000.000.000
           kepada PT Sucorinvest Asset Management.
       -   Reksa dana No. Referensi 488610473 pada tanggal 23 September 2025, dengan nilai Rp5.000.000.000
           kepada PT Sucorinvest Asset Management.
       -   Deposito No. Bilyet AB00345647 pada tanggal 30 September 2025, dengan nilai Rp120.000.000,
           berjangka waktu 1 (satu) tahun sampai dengan tanggal 30 September 2026, dengan nisbah nasabah
           sebesar 26,00% dan nisbah bank sebesar Rp74,00%.
       -   Reksa dana No. Referensi 627191252 pada tanggal 26 Januari 2026, dengan nilai Rp8.500.000.000
           kepada PT Trimegah Asset Management. Reksa dana ini telah dicairkan pada tanggal 25 Februari 2026
           sebesar Rp3.500.000.000, 4 Maret 2026 sebesar Rp3.000.000.000, dan 13 April 2026 sebesar
           Rp1.000.000.000.
       -   Reksa dana pada tanggal 8 Januari 2026 dan 22 Januari 2026 masing-masing sebesar Rp6.000.000.000
           dan Rp4.000.000.000 pada produk Sucorinvest Sharia Money Market Fund yang dikelola oleh PT
           Sucorinvest Asset Management.



                                                      53

Page 57
                     PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                        Pada Tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
     dan Untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                                (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


7.     INVESTASI JANGKA PENDEK (Lanjutan)
       Perusahaan menempatkan dana dalam deposito, dan reksa dana, sebagai berikut: (Lanjutan)

       -    Reksa dana per 5 Februari 2026 sebesar Rp4.500.000.000 pada produk Batavia Dana Kas Maxima,
            berdasarkan Nilai Aktiva Bersih (NAB) sesuai portofolio investasi dari PT Bank Central Asia Tbk. Reksa
            Dana ini telah dicairkan semua pada tanggal 8 Mei 2026 sebesar Rp2.000.000.000 18 Mei 2026
            sebesar Rp1.000.000.000, dan 10 Juni 2026 sebesar Rp1.500.000.000
       -    Deposito no Bilyet AB 00345617 pada tanggal 16 Mei 2026 dengan nilai Rp 150.000.000 berjangka
            waktu 1 ( satu ) tahun sampai dengan tanggal 16 Mei 2027, dengan nisbah nasabah sebesar 26,00 %
            dan nisbah bank 74,00 %.

8.     PIUTANG USAHA
       Piutang usaha berdasarkan pelanggan sebagai berikut:
                                                                       30 Juni 2026         31 Desember 2025

        Pihak Ketiga
        PT Sastro Utama Media Grup                                       2.083.483.333             930.950.000
        CV Canbe Kosmetik Indonesia                                      1.985.139.194             422.252.500
        Tiktok                                                           1.197.370.672              18.349.592
        CV Dwi Manunggal Putra                                             522.974.902
        Siafullah Amir Bawono                                              510.297.500
        PT Aselabar Inovasi Indonesia                                      474.039.644             160.339.644
        CV Abad Dua Satu Makmur                                            382.950.000                       -
        CV Galendra Ruby Lestari                                           380.000.000
        Shopee                                                             355.367.180              15.890.154
        PT Nutra Herbal Indonesia                                          328.560.000                       -
        Tuan Achmad Maulana                                                299.524.000             489.452.437
        Nyonya Dian Puspita Sari                                           245.000.000             246.000.000
        PT Mister Fabron Sekawan                                           165.112.500                       -
        Tuan Ridwan Efendi                                                 157.960.600              19.549.320
        Facebook                                                           127.725.231
        Lain-lain                                                          127.500.000
        PT Organikin Indonesia Raya                                        117.500.000             129.500.000
        CV Al-Ghuroba                                                      101.351.831              98.831.834
        PT Ous Nusantara Indonesia                                          99.900.000                       -
        PT Mata Air Nutraceutical                                           98.950.000             236.030.006
        CV AL Afiat Sehat Alami                                             91.027.860              12.700.000
        PT Herbal Murni Indonesia                                           78.242.900              78.242.900
        PT. Natural Nusantara                                               74.578.125
        PT Bundaku Sayang Medika                                            73.333.333             114.843.760
        Nusatama Indolacto Gemilang                                         62.160.000
        PT Cendikia Utara Nusantara                                         51.075.000               63.575.000
        Nyonya Mayliza Adelita                                              41.070.000               92.000.000
        PT Winwin Semesta Abadi                                             17.898.750              109.057.500
        PT Elvas Grafika Indonesia                                                   -            1.875.000.000
        Marketplace                                                                  -                  286.000
        PT Glico Wings Indonesia                                                     -               82.709.700
        Lain-lain (dibawah Rp50.000.000)                                   367.243.587              648.188.090

        Sub Jumlah                                                      10.617.336.142           5.843.748.437


                                                        54

Page 58
                       PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                        Pada Tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
     dan Untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                                (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


8.     PIUTANG USAHA (Lanjutan)

        Pihak Berelasi
        PT Asiaplant Makmur Mandiri                                       3.500.000                      -
        Tuan Narno Raharjo                                               26.187.500             75.567.501
        Green Fushion                                                   177.178.362
        Tuan Is Heriyanto                                                         -              3.750.000
        Sub Jumlah                                                      206.865.862             79.317.501
        Dikurangi: cadangan kerugian
          penurunan nilai                                              (313.823.646)          (293.548.600)
        Jumlah                                                      10.510.378.358           5.629.517.338
       Manajemen berpendapat bahwa cadangan kerugian penurunan nilai piutang usaha telah memadai untuk
       menutup kerugian atas piutang usaha yang tidak tertagih. Piutang usaha tidak dikenakan bunga dan tidak
       memiliki jaminan.

       Piutang usaha berdasarkan umur sebagai berikut:

       Berdasarkan umur piutang
                                                                   30 Juni 2026        31 Desember 2025

       Belum jatuh tempo                                            4.010.132.528          3.717.654.937
       Jatuh tempo
         1-30 hari                                                  6.537.557.826          1.268.486.682
         31-60 hari                                                    49.070.000            361.379.719
         > 60 hari                                                    227.441.650            575.544.600
       Jumlah                                                      10.824.202.004          5.923.065.938
       Dikurangi: cadangan kerugian
         penurunan nilai                                              (313.823.646)          (293.548.600)
       Jumlah - neto                                               10.510.378.358          5.629.517.338



9.     PIUTANG LAIN-LAIN

                                                                   30 Juni 2026        31 Desember 2025

        M Ali Nuzen                                                    466.663.333                      -
        Ahmad Maulana                                                   57.750.000                     -
        Karyawan                                                        32.998.500            43.880.108
        Jumlah                                                        557.411.833             43.880.108


       Atas piutang lain lain kepada Tn M Ali Nuzen berdasarkan perjanjian utang piutang nomor 4008/BBT-
       UP/ IV/ 2026. Sedangkan untuk perjanjian utang piutang dengan Tn. Ahmad Maulana berdasarkan
       perjanjian utang piutang nomor 04.6/BHB/PIII/2026.

                                                      55

Page 59
                  PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                    Pada Tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


10. PERSEDIAAN

                                                                    30 Juni 2026         31 Desember 2025

    Bahan baku                                                      15.662.495.002           12.616.225.705
    Bahan kemasan                                                    4.715.295.948            4.851.988.637
    Produk jadi                                                      3.644.864.906            2.383.687.168
    Jumlah                                                          24.022.655.856           19.851.901.510

   Persediaan bahan baku terdiri dari bahan-bahan zat kimia sebagai bahan utama untuk membuat produk.
   Persediaan bahan kemasan terdiri dari kardus, botol untuk pengemasan produk jadi. Persediaan produk
   jadi terdiri dari produk di PT Meilis Inovasi Bioteknologi, PT Botryo Herba Bioteknologi (entitas anak), dan
   PT Algae Bioteknologi Internasional (entitas anak PT Algaepark Indonesia Mandiri). Pada tanggal 30 Juni
   2026 dan 31 Desember 2025, manajemen berpendapat tidak terdapat persediaan yang mengalami
   penurunan nilai sehingga tidak ada yang diakui sebagai beban penurunan nilai persediaan selama tahun
   berjalan. Tidak terdapat persediaan yang digunakan sebagai jaminan. Persediaan telah diasuransikan
   bersama dengan Gedung.

11. UANG MUKA PEMBELIAN
                                                                    30 Juni 2026         31 Desember 2025

    Pemasok                                                           3.921.190.210           2.413.957.407
    Tanah                                                               400.000.000             400.000.000
    Jumlah                                                           4.321.190.210            2.813.957.407

   Pada tanggal 30 Juni 2026, uang muka pembelian tanah merupakan uang muka milik entitas anak, PT
   Denbo Higienis Laboratoris untuk pembelian tanah yang bertempat di Kelurahan Jombor, Kecamatan
   Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah atas nama pemilik Nyonya Ning Rahayu. Uang muka
   pembelian kepada pemasok adalah atas pembelian bahan baku dan bahan kemasan kepada pemasok.
   Tidak terdapat ketergantungan usaha terhadap pemasok.

12. BIAYA DIBAYAR DIMUKA

                                                                    30 Juni 2026          31 Desember 2025

    Pemasaran secara digital                                            713.548.028                         -
    Sewa                                                                168.645.422               38.608.525
    Asuransi                                                             60.689.313               10.644.662
    Biaya Dibayar Dimuka - Influencer                                             -            1.552.071.571
    Jumlah                                                              942.882.763            1.601.324.758

   Biaya dibayar dimuka terdiri dari biaya pemasaran secara digital, biaya sewa, biaya asuransi, dan biaya
   emisi saham. Biaya Pemasaran secara digital merupakan biaya Influencer untuk memasarkan dan menjual
   produk Perusahaan. Perusahaan melakukan kerjasama dengan beberapa influencer yaitu kepada Bambang
   Setiawan, Dani Erviansyah, Diky Fri Ambodo, Fahmi Baihaqi, Faizal Abidin, Kurniawan Yuditya Pratama,
   Najib, Neli Agustin, Rico, Safa Atul Abrori, Setiawan Indra, Setiyawan Adi Saputra, Yana Ardyansyah,
   Zainudin, dan Zainul Haqqu.

                                                     56

Page 60
                      PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                    Pada Tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


13. PIUTANG LAIN-LAIN PIHAK BERELASI
                                                                     30 Juni 2026         31 Desember 2025

    Tuan Machmud Lutfi Huzain                                         8.462.468.364           9.015.234.139
    PT Sekawan Bersih Barokah                                         3.000.000.000               -
    PT Elvas Grafika Indonesia                                        1.625.000.000               -
    PT Gociko Sukses Indonesia                                        1.500.000.000               -
    Tuan Is Heriyanto                                                   990.000.000             990.000.000
    Tuan Sidiq Nur Pambudi                                              495.000.000             495.000.000
    PT Bens Inovasi Indonesia                                           434.854.096             384.575.211
    PT Tanicare Biocircular Indonesia                                    62.416.790              20.898.528
    PT Pico Biru Tekno                                                   61.444.401             136.036.400
    Tuan Muhammad Zusron                                                 22.500.000              22.500.000
    PT Eksis Natura Indonesia                                            13.080.000              86.952.000
    PT Generasi Natura Indonesia                                          8.720.000              82.592.000
    Tuan Aditya Aji Prakosa                                               3.000.000               3.000.000
    Tuan Ganang Dwi Harjanto                                              2.618.750               2.618.750
    Jumlah                                                           16.681.102.401          11.239.407.028

    Berdasarkan perjanjian utang piutang No. 082/BBT/PKS/VI/2026 piutang lain – lain pihak berelasi yaitu PT
    Sekawan Bersih Barokah sebesar Rp3.000.000.000. Berdasarkan perjanjian utang piutang No.083/BBT-
    PKS/VI/2026 piutang lain – lain pihak berelasi PT Gociko Sukses Indonesia sebesar Rp1.500.000. Sedangkan
    berdasarkan perjanjian utang piutang No. 4010/BBT/IV/2026 PT Elvas Grafika Indonesia sebesar
    Rp1.625.000.

14. INVESTASI PADA ENTITAS ASOSIASI

    Berikut rincian penyertaan saham pada entitas asosiasi:
                                                       Persentase                    Nilai Buku
       Entitas Asosiasi      Domisili      Status      Kepemilikan       30 Juni 2026       31 Desember 2025

    PT Bens Inovasi        Jakarta
     Indonesia             Selatan       Beroperasi         40,00%          84.768.767          84.768.767
    PT Bio Algae           Jakarta         Belum
     Internasional         Utara         Beroperasi         20,00%          39.317.427          39.317.427

                                                                           124.086.194         124.086.194


    Ringkasan mutasi investasi pada entitas asosiasi sebagai berikut:
                                                                  30 Juni 2026           31 Desember 2025

    Nilai buku awal tahun                                             124.086.194             176.023.611
    Bagian kelompok usaha atas laba (rugi) tahun berjalan                       -             (92.010.450)
    Dampak akuisisi pada entitas anak                                           -              40.073.033
    Saldo Akhir                                                       124.086.194             124.086.194


                                                      57

Page 61
                     PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                    Pada Tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


14. INVESTASI PADA ENTITAS ASOSIASI (Lanjutan)

    Ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi sebagai berikut:
                                                                            Saldo
                  Entitas Asosiasi              Aset           Liabilitas           Pendapatan       Laba (Rugi)

    Per 30 Juni 2026
    PT Bens Inovasi Indonesia                  365.666.803                -                      -         (56.616)
    PT Bio Algae Internasional                 367.547.375      468.373.500                      -               -

    Per 31 Desember 2025
    PT Bens Inovasi Indonesia                  971.532.927      585.576.707         2.101.810.901      (90.038.058)
    PT Bio Algae Internasional                 367.547.375      468.373.500           101.008.550       (1.972.392)

    PT Bens Inovasi Indonesia
    PT Bens Inovasi Indonesia didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 7, tanggal 16 Oktober 2023 oleh Notaris
    Shinta Marina, S.H., M.Kn, Notaris di Kabupaten Bekasi. Akta tersebut telah mendapat pengesahan Menteri
    Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Keputusan No. AHU-0079517.AH.01.01.Tahun
    2023, tanggal 20 Oktober 2022. Perusahaan memiliki kepemilikan 40,00% pada PT Bens Inovasi Indonesia.

    PT Bio Algae Internasional
    PT Bio Algae Internasional didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 26, tanggal 10 Oktober 2022 oleh Notaris
    Rendy Rimbawan, S.H., M.Kn, Notaris di Kabupaten Jembrana. Akta tersebut telah mendapat pengesahan
    Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Keputusan No. AHU-0070853.AH.01.01.
    Tahun 2022, tanggal 13 Oktober 2022. PT Algaepark Indonesia Mandiri memiliki kepemilikan 10,00% pada
    PT Bio Algae Internasional. Perusahaan menempatkan PT Bio Algae Internasional sebagai entitas asosiasi
    karena melalui entitas anak, PT Algaepark Indonesia Mandiri, memiliki pengaruh signifikan dalam
    menentukan operasional PT Bio Algae Internasional.

15. ASET KEUANGAN LAINNYA

    Aset keuangan lainnya adalah investasi milik PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk berupa BSI Investasi
    Terikat PT Bank Syariah Indonesia Tbk, yaitu sebagai berikut:
    1) BSI Investasi Terikat No. 451-A1 000101, senilai Rp2.000.000.000, jangka waktu lima tahun, sejak 30
       September 2024 sampai 20 September 2029, dengan nisbah investor sebesar 50,00% dan nisbah bank
       sebesar 50,00%.
    2) BSI Investasi Terikat dengan No. LD2614963790 / 7358737778, Senilai Rp1.500.000.000, jangka waktu
       tiga tahun sejak 29 Mei 2026 sampai dengan 05 Mei 2029 dengan nisbah investor sebesar 60% dan
       nisbah bank sebesar 40%
    3) BSI Investasi Terikat dengan No. LD2614963790 / 7358737778, Senilai Rp1.500.000.000 dijaminkan
       untuk utang bank entitas anak, yaitu PT Meilis Inovasi Bioteknologi.




                                                       58

Page 62
                           PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                    Pada Tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


16. ASET TETAP

    Berikut rincian aset tetap dan akumulasi penyusutan per 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025:
                                                                                                   30 Juni 2026

                                                 Saldo Awal              Penambahan                 Pelepasan               Reklasifikasi                 Saldo Akhir
    Harga Perolehan
    Hak atas tanah                           7.110.350.000                            -                           -                         -          7.110.350.000
    Bangunan                                 9.716.372.098              10.369.597.289                            -                         -         20.085.969.387
    Mesin produksi                          10.508.882.839               2.657.436.399                            -                         -         13.166.319.238
    Peralatan kantor                         6.178.292.913                 449.412.434                            -                         -          6.627.705.348
    Kendaraan                                3.440.096.550                 410.263.325                            -                         -          3.850.359.875
    Sub Jumlah                              36.953.994.400              13.886.709.447                            -                         -         50.840.703.848
    Aset dalam Penyelesaian
    Bangunan                                12.930.879.508               5.809.687.712             7.940.983.126                            -         10.799.584.094
    Sub Jumlah                              12.930.879.508               5.809.687.712            7.940.983.126                             -         10.799.584.094
    Jumlah Harga Perolehan                  49.884.873.908              19.696.397.159            7.940.983.126                             -         61.640.287.942

    Akumulasi Penyusutan
    Bangunan                                 2.198.641.839                 715.670.437                            -                         -          2.914.312.276
    Mesin produksi                           3.773.289.534                 709.037.758                            -                         -          4.482.327.292
    Peralatan kantor                         3.330.950.429                 534.896.174                                                      -          3.865.846.603
    Kendaraan                                  526.982.099                 109.063.488                                                      -            636.045.587
    Jumlah Akumulasi Penyusutan              9.829.863.901               2.068.667.857                            -                         -         11.898.531.758

    Nilai Buku                              40.055.010.008                                                                                            49.741.756.184




                                                                                              31 Desember 2025
                                                     Dampak Akuisisi      Dampak Pelepasan
                                    Saldo Awal      pada Entitas Anak     pada Entitas Anak      Penambahan           Pelepasan       Reklasifikasi           Saldo Akhir
    Harga Perolehan
    Hak atas tanah                 2.310.350.000                  -                      -       4.800.000.000                  -                     -      7.110.350.000
    Bangunan                       8.651.189.148        443.838.650                      -         621.344.300                  -                     -      9.716.372.098
    Mesin produksi                 7.637.412.472                  -            (38.451.900)      2.909.922.267                  -                     -     10.508.882.839
    Peralatan kantor               4.157.713.006         66.911.200             (2.170.000)      1.964.651.332          8.812.625                     -      6.178.292.913
    Kendaraan                        888.068.300        174.154.849                      -       2.552.028.250        174.154.849                     -      3.440.096.550
    Sub Jumlah                    23.644.732.926        684.904.699            (40.621.900)     12.847.946.149        182.967.474                     -     36.953.994.400

    Aset dalam Penyelesaian
    Bangunan                       5.258.984.928                    -                    -       7.671.894.580                    -                   -     12.930.879.508
    Sub Jumlah                     5.258.984.928                    -                    -       7.671.894.580                    -                   -     12.930.879.508
    Jumlah Harga Perolehan        28.903.717.854        684.904.699            (40.621.900)     20.519.840.729        182.967.474                     -     49.884.873.908

    Akumulasi Penyusutan
    Bangunan                       1.612.922.137         88.767.731                      -         496.951.971                  -                     -      2.198.641.839
    Mesin produksi                 2.661.932.203                  -            (15.107.569)      1.126.464.899                  -                     -      3.773.289.534
    Peralatan kantor               2.228.525.265         30.127.500             (1.799.375)      1.075.560.957          1.463.919                     -      3.330.950.429
    Kendaraan                        295.147.544        117.917.346                      -         248.161.573        134.244.363                     -        526.982.099
    Jumlah Akumulasi Penyusutan    6.798.527.149        236.812.577            (16.906.944)      2.947.139.400        135.708.282                     -      9.829.863.901

    Nilai Buku                    22.105.190.705                                                                                                            40.055.010.008




                                                                            59

Page 63
                  PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                    Pada Tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


16. ASET TETAP (Lanjutan)

    Pada 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025, tidak terdapat komitmen kontraktual dalam perolehan aset
    tetap Perusahaan, tidak terdapat aset tetap yang tidak dipakai sementara, tidak terdapat aset tetap yang
    berasal dari hibah dan tidak terdapat aset tetap yang dihentikan dari penggunaan aktif serta tidak
    diklasifikasikan sebagai tersedia untuk dijual.

    Dampak akuisisi pada entitas anak merupakan penambahan harga perolehan dan akumulasi penyusutan
    aset tetap sebagai dampak dari penambahan kepemilikan PT Algaepark Indonesia Mandiri pada PT Algae
    Bioteknologi Internasional, sedangkan dampak pelepasan pada entitas anak merupakan pengurangan
    harga perolehan dan akumulasi penyusutan aset tetap sebagai dampak dari pelepasan kepemilikan PT
    Algaepark Indonesia Mandiri pada PT Pico Biru Tekno. Pelepasan kepemilikan PT Algaepark Indonesia
    Mandiri pada PT Eksis Natura Indonesia dan PT Generasi Natura Indonesia tidak berdampak terhadap aset
    tetap karena kedua entitas tersebut tidak memiliki aset tetap.

    Aset tetap milik Perusahaan yang telah diasuransikan kepada PT Asuransi Umum BCA (BCA Insurance)
    meliputi kendaraan dan bangunan, dengan nilai pertanggungan kendaraan sebesar Rp1.508.000.000 dan
    bangunan sebesar Rp29.746.401.000. Pertanggungan asuransi kendaraan meliputi komprehensif dan
    kerugian keseluruhan saja dan pertanggungan asuransi bangunan meliputi kerusakan yang disebabkan
    kebakaran, kerusakan karena kerusuhan, dan kerusakan karena terjadinya bencana alam seperti angin
    ribut dan banjir. Manajemen berpendapat bahwa pertanggungan asuransi untuk kendaraan dan bangunan
    tersebut telah memadai.

    Aset tetap milik entitas anak yang telah diasuransikan yaitu PT Botryo Herba Bioteknologi atas bangunan
    dan mesin. Aset tersebut diasuransikan kepada PT Asuransi Umum BCA (BCA Insurance) dengan nilai
    pertanggungan keseluruhan sebesar Rp4.251.916.965. Pertanggungan asuransi untuk bangunan dan
    mesin meliputi kerusakan disebabkan kebakaran, kerusakan karena kerusuhan, dan kerusakan karena
    terjadinya bencana alam seperti angin ribut dan banjir.

    Beban penyusutan aset tetap dialokasikan ke beban pokok penjualan dan beban umum dan administrasi
    (lihat Catatan 33 dan 35 atas laporan keuangan konsolidasian), dengan rincian sebagai berikut:

                                                                  30 Juni 2026        31 Desember 2025

     Beban pokok penjualan                                         1.390.974.571           1.575.549.108
     Beban umum dan administrasi                                     677.693.284           1.371.590.292
     Jumlah                                                        2.068.667.855          2.947.139.400

    Pada 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025, manajemen berkeyakinan bahwa tidak ada perubahan keadaan
    yang mengindikasikan penurunan nilai aset tetap. Tidak terdapat aset tetap yang digunakan sebagai
    jaminan pada 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025.




                                                    60

Page 64
                      PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                    Pada Tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


16. ASET TETAP (Lanjutan)

    Aset Dalam Penyelesaian

    Aset dalam penyelesaian berasal dari Perusahaan dan entitas anak, yaitu PT Denbo Higienis Laboratoris.
    Dalam quarter kedua tahun 2026 Pelepasan dalam aset dalam penyelesaian berarti telah diklasifikasikan
    menjadi Aset tetap.
    Aset dalam penyelesaian PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk di atas tanah pinjam pakai milik Tuan
    Machmud Lutfi Huzain sebagai berikut:
    - Pembangunan gedung pabrik, kantor, dan gudang di atas tanah milik Tuan Machmud Lutfi Huzain, yang
       berlokasi di Kelurahan Mojorejo, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, dimana
       pembangunan dimulai pada tahun 2022. Pembangunan gedung pabrik herbal, pabrik kosmetik,
       laboratorium, kantor, dan gudang tersebut dijadualkan penyelesaian sebagiannya pada akhir tahun
       2026.
    Aset dalam penyelesaian entitas anak sebagai berikut:
    - Aset dalam penyelesaian PT Denbo Higienis Laboratoris berupa pembangunan ruangan berupa
       pekerjaan partisi (sekat) ruangan.

17. ASET HAK-GUNA

    a.   Aset Hak-Guna

         Rincian aset hak-guna dan akumulasi penyusutan sebagai berikut:
                                                                           30 Juni 2026
                                    Saldo Awal      Penambahan               Pelepasan            Reklasifikasi            Saldo Akhir

           Biaya Perolehan
           Tanah                   1.071.142.000                    -                         -                       -   1.071.142.000
           Bangunan                  250.000.000                    -                         -                       -     250.000.000
           Sub Jumlah              1.321.142.000                    -                         -                       -   1.321.142.000
           Akumulasi Penyusutan
           Tanah                     259.990.484      57.725.000                              -                       -     317.715.483
           Bangunan                   66.666.667      12.500.000                              -                       -      79.166.667
           Sub Jumlah               326.657.151       70.225.000                              -                       -     396.882.150

           Nilai Buku               994.484.849                                                                             924.259.850
                                                                        31 Desember 2025
                                  Saldo Awal       Penambahan                Pelepasan            Reklasifikasi           Saldo Akhir

         Biaya Perolehan
         Tanah                    1.071.142.000                 -                         -                       -       1.071.142.000
         Bangunan                   250.000.000                 -                         -                       -         250.000.000
         Sub Jumlah               1.321.142.000                 -                         -                       -       1.321.142.000
         Akumulasi Penyusutan
         Tanah                     151.467.757      108.522.727                           -                       -        259.990.485
         Bangunan                   41.666.667       25.000.000                           -                       -         66.666.667
         Sub Jumlah                193.134.424      133.522.727                           -                       -        326.657.151

         Nilai Buku               1.128.007.576                                                                            994.484.849

         Beban penyusutan aset hak-guna dialokasikan ke beban pokok penjualan dan beban umum dan
         administrasi (lihat Catatan 33 dan 35 atas laporan keuangan konsolidasian)

                                                     61

Page 65
                  PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                    Pada Tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


17. ASET HAK-GUNA (Lanjutan)

    b. Liabilitas Sewa
                                                                      30 Juni 2026        31 Desember 2025

         Bangunan                                                        174.333.333            174.333.333
         Tanah                                                            33.480.606            209.635.151
         Jumlah                                                          207.813.939            383.968.484

         Dikurangi: bagian jangka pendek
           Tanah                                                          (33.480.606)           (33.480.606)
           Bangunan                                                       (22.500.000)           (22.500.000)
         Bagian Jangka Panjang                                           151.833.333            327.987.878


       Entitas Induk

       Perusahaan melakukan penyewaan tanah kepada Tuan Machmud Lutfi Huzain sesuai dengan Perjanjian
       Kerjasama No. 201/BBT-PKS/I/2024 pada 2 Januari 2024. Jangka waktu 10 tahun terhitung sejak 2
       Januari 2024 sampai 2 Januari 2034 dengan nilai sewa Rp800.000.000. Perjanjian sewa tersebut
       mencakup tanah SHM 0821 luas 1.060 m2 di Kecamatan Tawangsari, Sukoharjo; tanah SHM 1254 luas
       2.096 m2, SHM 1255 luas 1.351 m2, dan SHM 1256 luas 2.766 m2 di Kecamatan Bendosari, Sukoharjo;
       tanah SHM 1567 luas 332 m2, di Kecamatan Tawangsari, Sukoharjo.

       Entitas Anak

       1) PT Botryo Herba Bioteknologi melakukan penyewaan lahan sebagai berikut:
       - Sewa tanah kepada Tuan Narno Raharjo dengan Perjanjian No. A01/BHB-PKS/I/2024, pada 2 Januari
          2024, nilai sewa Rp45.000.000, jangka waktu 10 tahun (2 Januari 2024 - 2 Januari 2034).
       - Sewa tanah kepada Nyonya Amei Lisa Dita Karina dengan perjanjian No. B01/BHB-PKS/I/2024, pada
          2 Januari 2024, nilai sewa Rp150.000.000, jangka waktu 10 tahun (2 Januari 2024 - 2 Januari 2034).
       2) PT Algaepark Indonesia Mandiri melakukan penyewaan lahan kepada Pemerintah Desa Sidowayah,
          dengan rincian sebagai berikut:
       - Tanah kas Desa Bondo No. 14 persil 24 klas III luas 2.000 m2 selama 8 (delapan) tahun 3 (tiga) bulan
          terhitung mulai tanggal 30 November 2019 sampai 31 Januari 2028 nilai sebesar Rp60.000.000
          sesuai dengan surat perjanjian No. SP/01/XI/2019.
       - Sebidang sawah luas 1.800 m2 di Desa Kranggan, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, Jawa
          Tengah selama 5 (lima) tahun terhitung mulai 18 Januari 2021 sampai 18 Januari 2026 sebesar
          Rp8.750.000, pembayaran dilakukan saat penandatanganan surat perjanjian sewa menyewa.
      3) PT Meilis Inovasi Bioteknologi melakukan penyewaan ruko pada 31 Desember 2023 sesuai
          perjanjian No. 0001/KSM/CLMD/08/05/2023 senilai Rp250.000.000 untuk jangka waktu 10
          (sepuluh) tahun sejak 8 Mei 2023 dan berakhir pada 7 Mei 2033. Kontrak tersebut ditandatangani
          oleh Tuan Wahyu Sih Setiawan, SE, pemilik ruko dan Tuan Muhammad Miftahul Huda, Direktur PT
          Meilis Inovasi Bioteknologi, penyewa ruko.




                                                    62

Page 66
                  PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                    Pada Tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


18. ASET LAIN-LAIN
                                                                30 Juni 2026        31 Desember 2025

    Biota air (ganggang) belum menghasilkan                        434.408.414            434.408.414
    Biota air (ganggang) telah menghasilkan                        383.040.000            383.040.000
    Jumlah                                                         817.448.414            817.448.414


    Aset lain-lain merupakan berupa biota air ganggang hijau yang dibudidayakan dan hasilnya digunakan
    untuk produksi herbal dan lainnya. Biota air belum menghasilkan merupakan ganggang yang masih hidup
    dan membelah diri sampai dalam bentuk yang dapat diolah sebagai bahan baku untuk pembuatan obat
    tradisional herbal, disebut sebagai biota air telah menghasilkan (flake).

19. PERPAJAKAN

    a.   Pajak Dibayar Dimuka
                                                                 30 Juni 2026       31 Desember 2025

         Pajak Pertambahan Nilai                                     410.530.717          270.567.303
         Pajak Penghasilan Badan - lebih bayar                                 -          237.968.249
         Pajak Penghasilan Pasal 23                                    1.862.277                    -
         Pajak Pertambahan Nilai - lebih bayar                       360.937.470                    -
         Pajak Penghasilan Pasal 25                                2.184.275.028                    -
         Jumlah                                                    2.957.605.492          508.535.552

    b.   Utang Pajak

                                                                 30 Juni 2026       31 Desember 2025

         Pajak Pertambahan Nilai                                   2.437.622.653        1.339.573.816
         Pajak Penghasilan Pasal 21                                    4.951.550                    -
         Pajak Penghasilan Pasal 23                                    5.733.900           35.990.656
         Pajak Penghasilan Pasal 4 Ayat 2                              1.120.727            1.120.727
         Pajak Penghasilan Pasal 29                                4.789.953.391        5.980.408.005
         Jumlah                                                    7.239.382.221        7.357.093.204




                                                  63

Page 67
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                    Pada Tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


19. PERPAJAKAN (Lanjutan)

    c.   Pajak Penghasilan

         Rekonsiliasi antara laba sebelum pajak penghasilan menurut laporan laba rugi dan penghasilan
         komprehensif dengan laba fiskal, sebagai berikut:
                                                                 30 Juni 2026         30 Juni 2025

         ENTITAS INDUK
         Laba sebelum pajak                                       6.522.583.257        16.798.111.475
         Perbedaan Permanen
         Beban perjalanan dinas                                     454.695.354          257.250.594
         Beban sumbangan                                              4.000.000            4.560.000
         Pendapatan keuangan                                       (514.700.000)         (30.168.392)
         Beban keuangan                                             490.732.736          272.312.734
         Jumlah Perbedaan Permanen                                  434.728.090          503.954.937

         Penghasilan Kena Pajak                                   6.957.311.347       17.302.066.411

         Penghasilan Kena Pajak (dibulatkan)                      6.957.312.000       17.302.067.000

         Beban Pajak Penghasilan                                  1.530.608.640         3.806.454.740

         Dikurangi kredit pajak:
           Pajak Penghasilan Pasal 25                               643.120.908                      -
         Jumlah Kredit Pajak                                        643.120.908                      -

         Taksiran Utang Pajak Penghasilan Pasal 29                  887.487.732         3.806.454.740


                                                                     30 Juni 2026         30 Juni 2025

         ENTITAS ANAK

         Laba (rugi) sebelum pajak
                                                                    4.387.949.784        2.155.079.360



         Penghasilan Kena Pajak                                     4.429.916.441        2.155.079.360
         Beban Pajak Penghasilan
                                                                     974.581.740               -
         Dikurangi kredit pajak:

         Pajak Penghasilan Pasal 25                                  464.058.009               -
         Taksiran Utang Pajak Penghasilan Pasal 29
                                                                     510.523.731               -




                                                     64

Page 68
                    PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                    Pada Tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


19. PERPAJAKAN (Lanjutan)

    d.   Pajak Tangguhan

         Perhitungan manfaat (beban) pajak tangguhan atas beda temporer antara pelaporan komersial
         dan pajak dengan menggunakan tarif pajak yang berlaku, sebagai berikut:

                                                                                            Dikreditkan
                                                                      Dikreditkan          (Dibebankan)
                                                     Saldo           (Dibebankan)         ke Penghasilan         Saldo
                                                1 Januari 2026        ke laba rugi       Komprehensif Lain   30 Juni 2026

         Perusahaan
         Imbalan kerja                               8.827.926                    -                     -        8.827.926
         Cadangan kerugian piutang                  71.536.374            5.482.656                     -       77.019.030
         Sub Jumlah                                 80.364.300           5.482.656                      -       85.846.956

         Entitas Anak
         Imbalan kerja                               1.726.906                       -                  -        1.726.906
         Sub Jumlah                                  1.726.906                       -                  -        1.726.906
         Jumlah                                     82.091.206           5.482.656                      -       87.573.862

                                                                                            Dikreditkan
                                                                      Dikreditkan          (Dibebankan)          Saldo
                                                     Saldo           (Dibebankan)         ke Penghasilan     31 Desember
                                                1 Januari 2025        ke laba rugi       Komprehensif Lain       2025

         Perusahaan
         Imbalan kerja                               4.567.769            1.964.203             2.295.954        8.827.926
         Cadangan kerugian piutang                   6.955.682           64.580.692                     -       71.536.374
         Sub Jumlah                                 11.523.451          66.544.895              2.295.954       80.364.300

         Entitas Anak
         Imbalan kerja                                           -        1.726.906                     -        1.726.906
         Sub Jumlah                                              -       1.726.906                      -        1.726.906
         Jumlah                                     11.523.451          68.271.801              2.295.954       82.091.206




20. GOODWILL

    Per 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 saldo goodwill sebesar Rp802.570.141 merupakan akuisisi entitas
    anak, PT Algaepark Indonesia Mandiri terhadap PT Algae Bioteknologi Internasional. Selisih lebih antara
    biaya akuisisi dengan nilai wajar aset dan liabilitas teridentifikasi yang diakuisisi dicatat sebagai bagian dari
    goodwill.




                                                         65

Page 69
                 PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                    Pada Tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


21. UTANG USAHA
                                                                30 Juni 2026        31 Desember 2025

    Pihak Ketiga
    PT Pangan Agung Sejahtera                                      815.762.100            242.535.000
    PT Eka Cita Dian Persada                                       760.350.000
    PT. LAMIPAK Primula Indonesia                                  321.779.010
    PT Grand Multi Chemicals                                       314.826.980            360.601.260
    PT Berkah Alam Nusantara                                        78.165.255             56.354.700
    PT Arta Multiplastik                                            39.382.800             23.803.950
    PT Elfas Gravindo                                               36.134.000              5.962.500
    PT Merpati Mahardika                                            34.965.000             17.316.000
    PT ACG Indonesia                                                         -             37.185.000
    PT Semarang Herbal Indoplant                                             -             32.745.000
    PT Galic Bina Mada                                                       -             25.053.001
    PT SAI Global Indonesia                                                  -             22.041.080
    Lain-lain (dibawah Rp20.000.000)                                22.259.427             74.815.422

    PT Mitra Tiga Sepakat                                            12.612.612
    PT Millenis Mitra Indonesia                                       5.953.200
    PT. DBFF Boton Indonesia                                          2.471.415
    Alipak                                                              937.200
    Toko Rohmat Tani                                                    285.000                     -
    PT Saraswanti Indo Genetech                                               -            12.968.870
    Hunan Huakang Biotech                                                     -                     -
    PT BASF Care Chemicals Indonesia                                          -             4.125.000
    PT Bukit Warna Abadi                                                      -             4.159.160
    PT Jebsen Jessen Ingredients Indonesia                                    -             9.002.100
    PT Tangga Emas Kimia                                                      -            12.210.000
    PT DPO Indonesia                                                          -            27.750.000
    PT Sinar Multi Kemindo                                                    -             3.196.292
    PT Citosa Kamila Prima                                                    -             1.404.000

    Sub Jumlah                                                   2.423.624.572            898.412.913




   Utang usaha adalah terutama untuk pembelian bahan baku dan bahan kemasan produksi. Utang usaha
   tidak dikenakan bunga.


                                                  66

Page 70
                 PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                    Pada Tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


22. BEBAN AKRUAL
                                                                30 Juni 2026        31 Desember 2025

    Pembagian kerjasama dengan pihak ketiga (AIM)                   481.150.000            481.150.000
    BPJS                                                             38.410.780              3.053.327
    Jumlah                                                          519.560.780            484.203.327

23. UANG MUKA PENJUALAN

                                                                30 Juni 2026        31 Desember 2025

    Pelanggan                                                     1.379.584.341           804.901.410
    Jumlah                                                       1.379.584.341            804.901.410


24. UTANG BANK

                                                               30 Juni 2026        31 Desember 2025

    PT Bank Syariah Indonesia Tbk                                5.791.040.716          6.870.620.988
    Sub Jumlah                                                   5.791.040.716         6.870.620.988

    Dikurangi: bagian jangka pendek
      PT Bank Syariah Indonesia Tbk                             (1.749.322.390)        (1.345.833.333)
    Bagian Jangka Panjang                                        4.041.718.326         5.524.787.655

   PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk

   PT Bank Syariah Indonesia Tbk

   -   Akad Pembiayaan Murabahah No. 161 tanggal 31 Agustus 2023

       Berdasarkan Akad Pembiayaan Murabahah No. 161 tanggal 31 Agustus 2023, Perusahaan memperoleh
       fasilitas pembiayaan dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk, sebagai berikut:
       Nama                      : PT Brigit Biofarmaka Teknologi
       Jenis pembiayaan          : Pembiayaan investasi
       Sifat pembiayaan          : Non revolving
       Tujuan pembiayaan         : Pembelian aset
       Obyek pembiayaan          : Sebidang tanah dan bangunan yang di atasnya digunakan sebagai gudang
       Harga perolehan           : Rp2.253.000.000
       Jangka waktu              : 60 bulan (5 tahun)




                                                    67

Page 71
                  PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                    Pada Tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


24. UTANG BANK (Lanjutan)

    PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk (Lanjutan)

    PT Bank Syariah Indonesia Tbk (Lanjutan)

    -   Akad Pembiayaan Murabahah No. 161 tanggal 31 Agustus 2023 (Lanjutan)

        Agunan:
        Sebidang tanah dan bangunan dengan SHM No. 1821 atas nama Nyonya Siti Lestari, Nyonya Sulastri,
        Tuan Suladi, Tuan Agus Suki Widodo yang terletak di Dukuh Kateguhan, Kelurahan Kateguhan,
        Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo, dengan luas tanah 884 m2 SHM No. 1821, selanjutnya
        ditindaklanjuti dengan proses balik nama menjadi nama Perusahaan.

        Persyaratan penting dari pinjaman bank terkait dengan negative covenant yang telah berubah
        berdasarkan Surat Persetujuan Perubahan SPPP Fasilitas Pembiayaan atas nama PT Brigit Biofarmaka
        Teknologi Tbk No. 04/060-3/0013A/SP3 tanggal 03 Juni 2024, sebagai berikut
        Semula:
        Tanpa persetujuan tertulis dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk, Nasabah tidak diperkenankan untuk
        melakukan hal-hal sebagai berikut:
        a. Melakukan penjualan, menjaminkan dan mentransfer sebagian atau seluruh aset Nasabah kecuali
           aset yang menjadi barang dagangan dan bukan merupakan jaminan Nasabah kepada Bank.
        b. Mengubah nama, maksud dan tujuan kegiatan usaha serta status usaha.
        c. Memperoleh fasilitas pembiayaan atau pinjaman dari pihak ketiga, kecuali dalam rangka transaksi
           yang wajar.
        d. Mengikatkan diri sebagai penjamin hutang atau menjaminkan harta kekayaan Nasabah kepada
           pihak lain.
        e. Melakukan pembayaran/pelunasan hutang kepada pemegang saham/pengurus (shareholders debt).
        f. Menyatakan diri pailit.
        Konsekuensi dari pelanggaran tersebut, Bank dapat menarik seluruh pembiayaan yang telah diberikan
        dan Nasabah wajib melunasi outstanding pembiayaan berikut kewajiban finansial lainnya sekaligus
        atau PT Bank Syariah Indonesia Tbk akan menempuh penyelesaian secara litigasi.

        Berubah menjadi:
        Tanpa Persetujuan tertulis dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk, Nasabah tidak diperkenankan
        melakukan hal-hal sebagai berikut:
        a. Melakukan penjualan, menjaminkan dan men-transfer sebagian atau seluruh aset Nasabah kecuali
           aset yang menjadi barang dagangan dan bukan merupakan jaminan Nasabah kepada Bank.
        b. Mengikatkan diri sebagai penjamin hutang atau menjaminkan harta kekayaan Nasabah kepada
           pihak lain.
        c. Menyatakan diri pailit.




                                                    68

Page 72
                  PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                    Pada Tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


24. UTANG BANK (Lanjutan)

    PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk (Lanjutan)

        PT Bank Syariah Indonesia Tbk (Lanjutan)
    -   Akad Pembiayaan Murabahah No. 161 tanggal 31 Agustus 2023 (Lanjutan)
        Berubah menjadi: (Lanjutan)

        Nasabah wajib menyerahkan pemberitahuan secara tertulis kepada PT Bank Syariah Indonesia Tbk,
        apabila Nasabah melakukan hal-hal sbb:
        a. Mengubah nama, maksud dan tujuan kegiatan usaha serta status usaha.
        b. Memperoleh fasilitas pembiayaan atau pinjaman dari pihak ketiga, kecuali dalam rangka transaksi
           yang wajar.
        c. Melakukan pembayaran/pelunasan hutang kepada pemegang saham/pengurus (shareholders debt).

        Konsekuensi dari pelanggaran tersebut, bank dapat menarik seluruh pembiayaan yang telah diberikan
        dan Nasabah wajib melunasi outstanding pembiayaan berikut kewajiban finansial lainnya sekaligus
        atau PT Bank Syariah Indonesia Tbk akan menempuh penyelesaian secara litigasi.
        Pembatasan penting dalam perjanjian fasilitas pinjaman ini adalah:
         - Debt to equity ratio maksimal 300%
         - Debt service coverage ratio minimal 100%
        Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, Perusahaan telah memenuhi seluruh pembatasan penting.

    -   Akad Pembiayaan Musyarakah Mutanaqishah No. 130, tanggal 26 Agustus 2024

        Berdasarkan Akad Pembiayaan Musyarakah Mutanaqishah No. 130, tanggal 26 Agustus 2024,
        Perusahaan memperoleh fasilitas pembiayaan PT Bank Syariah Indonesia Tbk, sebagai berikut:
        Nama                     : PT Brigit Biofarmaka Teknologi
        Jenis pembiayaan         : Refinancing
        Tujuan pembiayaan        : Pembelian aset
        Obyek pembiayaan         : Refinancing obyek akad, sebidang bangunan yang berdiri di atas tanah
        Harga perolehan          : Rp3.700.000.000
        Jangka waktu             : 60 bulan (5 tahun)
        Agunan                   : Sebidang tanah dengan bukti kepemilikan hak berupa Sertifikat Hak Milik
        (SHM) No. 821, yang terletak di Desa/Kelurahan Dalangan, Kecamatan Tawangsari, Kabupaten
        Sukoharjo, diuraikan dalam Gambar Situasi Tanggal 3 Oktober 1991, Nomor 7900/1991, seluas 1060
        m2 (kurang lebih seribu enam puluh meter persegi) tercatat atas nama Tuan Machmud Lutfi Huzain.

        Tanpa Persetujuan tertulis dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk, Nasabah tidak diperkenankan untuk
        melakukan hal-hal sebagai berikut:
        a. Melakukan penjualan, menjaminkan dan men-transfer sebagian atau seluruh aset Nasabah kecuali
           aset yang menjadi barang dagangan dan bukan merupakan jaminan Nasabah kepada Bank.
        b. Mengikatkan diri sebagai penjamin hutang atau menjaminkan harta kekayaan Nasabah kepada
           pihak lain.
        c. Menyatakan diri pailit.


                                                    69

Page 73
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                    Pada Tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


24. UTANG BANK (Lanjutan)

    PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk (Lanjutan)

    PT Bank Syariah Indonesia Tbk (Lanjutan)

    -   Akad Pembiayaan Musyarakah Mutanaqishah No. 130, tanggal 26 Agustus 2024 (Lanjutan)

        Nasabah wajib menyerahkan pemberitahuan secara tertulis kepada PT Bank Syariah Indonesia Tbk,
        apabila Nasabah melakukan hal-hal sbb:
        a. Mengubah nama, maksud, dan tujuan kegiatan usaha serta status usaha.
        b. Memperoleh fasilitas pembiayaan atau pinjaman dari pihak ketiga, kecuali transaksi yang wajar.
        c. Melakukan pembayaran/pelunasan hutang kepada pemegang saham/pengurus (shareholders debt).

    -   Akad Pembiayaan Murabahah No. 04/023/10749/18021/IX/MRBH, tanggal 30 September 2024

        Berdasarkan Akad Pembiayaan Murabahah No. 04/023/10749/18021/IX/MRBH, tanggal 30 September
        2024, Perusahaan memperoleh fasilitas pembiayaan PT Bank Syariah Indonesia Tbk, sebagai berikut:
        Nama                   : PT Brigit Biofarmaka Teknologi
        Jenis pembiayaan       : Pembiayaan investasi
        Sifat pembiayaan       : Non revolving
        Tujuan pembiayaan      : Pembelian aset
        Obyek pembiayaan       : Sebidang tanah dan bangunan yang di atasnya digunakan sebagai workshop
                                 sekaligus gudang
        Harga perolehan        : Rp5.000.000.000
        Jangka waktu           : 60 bulan (5 tahun)

        Agunan:
        Investasi Terikat (ITS) sesuai bilyet ITS No. 451-A1 000101 sebesar Rp2.000.000.000 atas nama PT Brigit
        Biofarmaka Teknologi Tbk dengan nominal yang selanjutnya akan diikat secara gadai dan Deposito
        sesuai bilyet No. AB00345647 sebesar Rp12.000.000 atas nama PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk
        yang selanjutnya akan diikat secara gadai dan diblokir selama masa pembiayaan.

        Tanpa Persetujuan tertulis dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk, Nasabah tidak diperkenankan untuk
        melakukan hal-hal sebagai berikut:
        a. Melakukan penjualan, menjaminkan, dan men-transfer sebagian atau seluruh aset Nasabah kecuali
           aset yang menjadi barang dagangan dan bukan merupakan jaminan Nasabah kepada Bank.
        b. Mengikatkan diri sebagai penjamin hutang atau menjaminkan harta kekayaan Nasabah kepada
           pihak lain.
        c. Menyatakan diri pailit.

        Nasabah wajib menyerahkan pemberitahuan secara tertulis kepada PT Bank Syariah Indonesia Tbk,
        apabila Nasabah melakukan hal-hal sebagai berikut:
        a. Mengubah nama, maksud, dan tujuan kegiatan usaha serta status usaha.
        b. Memperoleh fasilitas pembiayaan atau pinjaman dari pihak ketiga, kecuali transaksi yang wajar.
        c. Melakukan pembayaran/pelunasan hutang kepada pemegang saham/pengurus (shareholders debt).

                                                      70

Page 74
                  PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                    Pada Tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


24. UTANG BANK (Lanjutan)

    PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk (Lanjutan)

    PT Bank Syariah Indonesia Tbk (Lanjutan)

    -   Akad Pembiayaan Murabahah No. 04/023/10749/18021/IX/MRBH, tanggal 30 September 2024
        (Lanjutan)

        Penarikan pinjaman dilakukan pada tanggal 4 September 2023 sebesar Rp1.500.000.000, pada tanggal
        26 Agustus 2024 sebesar Rp3.700.000.000, dan pada tanggal 30 September 2024 sebesar
        Rp2.000.000.000.


    PT Meilis inovasi Bioteknologi

    PT Bank Syariah Indonesia Tbk

    -   Akad Pembiayaan Musyarakah No. 04/015/10749/18021/V/MSYR, tanggal 16 Mei 2024

        Berdasarkan Surat Akad Pembiayaan Musyarakah No. 04/015/10749/18021/V/MSYR, tanggal 16 Mei
        2024, Perusahaan mendapatkan fasilitas pembiayaan dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk, sebagai
        berikut:
        Nama                 : PT Meilis Inovasi Bioteknologi
        Jenis pembiayaan     : Pembiayaan modal kerja
        Sifat pembiayaan     : Non revolving
        Tujuan pembiayaan : Modal kerja
        Harga perolehan      : Rp850.000.000
        Jangka waktu         : 24 Bulan

        Agunan:
        BSI Investasi Terikat PT Bank Syariah Indonesia Tbk atas nama PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk
        nomor bilyet 451-A 004891 senilai Rp850.000.000 dan Deposito PT Bank Syariah Indonesia Tbk atas
        nama PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk dengan nomor bilyet AB00345617 senilai Rp150.000.000.

    -   Akad Pembiayaan Musyarakah No. 04/021/10749/18021/V/MSYR

        Berdasarkan Surat Akad Pembiayaan Musyarakah No. 04/021/10749/18021/V/MSYR tanggal 2 Juli
        2024, Perusahaan mendapatkan fasilitas pembiayaan dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk, sebagai
        berikut:
        Nama                 : PT Meilis Inovasi Bioteknologi
        Jenis pembiayaan     : Pembiayaan modal kerja
        Sifat pembiayaan     : Non revolving
        Tujuan pembiayaan : Modal kerja
        Harga perolehan      : Rp475.000.000
        Jangka waktu         : 12 Bulan

                                                    71

Page 75
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                    Pada Tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


24. UTANG BANK (Lanjutan)

    PT Meilis Inovasi Bioteknologi ( Lanjutan)

    PT Bank Syariah Indonesia Tbk (Lanjutan)

    -   Akad Pembiayaan Musyarakah No. 04/021/10749/18021/V/MSYR (Lanjutan)

        Agunan:
        a. BSI Investasi Terikat PT Bank Syariah Indonesia Tbk atas nama PT Brigit Biofarmaka Teknologi nomor
           bilyet 451-A 004896 senilai Rp475.000.000.
        b. Deposito PT Bank Syariah Indonesia Tbk atas nama PT Brigit Biofarmaka Teknologi dengan nomor
           bilyet AB 00345633 senilai Rp25.000.000.

        Utang bank tersebut, telah dilunasi oleh PT Meilis Inovasi Bioteknologi pada tahun 2025

    -   Akad Pembiayaan Musyarakah dengan No. 04/023/ 10749/18021/VII/MSYR pada 30 Juli 2024

        Perusahaan mendapatkan fasilitas pembiayaan dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk, sebagai berikut:

        Nama                   : PT Meilis Inovasi Bioteknologi
        Jenis pembiayaan       : Pembiayaan modal kerja
        Sifat pembiayaan       : Non revolving
        Tujuan pembiayaan      : Modal kerja
        Harga perolehan        : Rp950.000.000
        Jangka waktu           : 24 Bulan

        Agunan:
        Rekening BSI Investasi terikat atas nama PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk senilai Rp950.000.000
        sesuai bilyet dengan seri No. 451–A 004897 dan Deposito atas nama PT Brigit Biofarmaka Teknologi
        Tbk dengan nomor bilyet AB 00345635 sebesar Rp50.000.000 sebagai jaminan pembiayaan yang
        diajukan untuk Perusahaan mulai 30 Juli 2024 sampai dengan jatuh tempo tanggal 25 Juli 2026.

    -   Akad Pembiayaan Musyarakah dengan No. 06/013/11060/18021/V/MSYR pada 26 Mei 2026

        Perusahaan mendapatkan fasilitas pembiayaan dari PT. Bank Syariah Indonesia Tbk, sebagai berikut :
        Nama                   : PT Meilis Inovasi Bioteknologi
        Jenis pembiayaan       : Pembiayaan modal kerja
        Sifat pembiayaan       : Non revolving
        Tujuan pembiayaan : Modal kerja
        Harga perolehan        : Rp 1.500.000.000
        Jangka waktu           : 36 Bulan
        Agunan :
        Rekening BSI Investasi terikat atas nama PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk senilai Rp. 1.500.000.000
        sesuai bilyet dengan seri No. 451-A1 000143 dan deposito atas nama PT Brigit Biofarmaka Teknologi
        Tbk dengan nomor bilyet AB0345617 sebessar Rp. 150.000.000 sebagai jaminan pembiayaan yang
        diajukan untuk Perusahaan mulai 25 Mei 2026 sampai dengan 25 Mei 2029



                                                      72

Page 76
                  PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                    Pada Tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


24. UTANG BANK (Lanjutan)

    PT Meilis Inovasi Bioteknologi ( Lanjutan)

    PT Bank Syariah Indonesia Tbk (Lanjutan)

    -   Akad Pembiayaan Musyarakah dengan No. 06/013/11060/18021/V/MSYR pada 26 Mei 2026 (lanjutan)

        Akad Pembiayaan Musyarakah dengan No. 06/013/11060/18021/V/MSYR pada 26 Mei 2026 adalah
        perpanjangan dari Akad Pembiayaan Musyarakah No. 04/015/10749/18021/V/MSYR, tanggal 16 Mei
        2024 dan Akad Pembiayaan Musyarakah dengan No. 04/023/ 10749/18021/VII/MSYR pada 30 Juli
        2024.

25. UTANG PEMBIAYAAN KONSUMEN

    Utang pembiayaan konsumen merupakan fasilitas pembiayaan yang digunakan oleh entitas anak, PT
    Algaepark Indonesia Mandiri untuk pembelian kendaraan. Saldo per 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025,
    sebagai berikut:
                                                                   30 Juni 2026         31 Desember 2025


    PT Mandiri Tunas Finance                                           428.757.951             186.750.000
    Jumlah                                                             428.757.951             186.750.000

    Dikurangi: bagian jangka pendek
      PT Mandiri Tunas Finance                                          (56.040.534)           (49.800.000)
    Bagian Jangka Panjang                                              372.717.417             136.950.000

    Per 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025, utang pembiayaan merupakan fasilitas pembiayaan atas
    kendaraan oleh PT Algaepark Indonesia Mandiri, dengan rincian sebagai berikut:

    a. Fasilitas pembiayaan kendaraan merek Wuling Alves warna hitam nomor registrasi AD-1636-EC. Utang
       pembiayaan ini didokumentasikan dalam perjanjian pembiayaan PT Mandiri Tunas Finance tanggal 31
       Agustus 2024.

        Rincian pembiayaan:
        - Nilai objek pembiayaan/tenor           : Rp249.000.000/60 bulan
        - Nilai uang muka                        : Rp45.450.000
        - Biaya administrasi                     : Rp2.400.000
        - Biaya asuransi kendaraan               : Rp6.891.490
        - Suku bunga/angsuran per bulan          : 7,68% flat atau 13,40% efektif/Rp4.150.000
        - Denda keterlambatan                    : 0,4% per hari dari jumlah angsuran tertunggak




                                                     73

Page 77
                 PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                    Pada Tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


25. UTANG PEMBIAYAAN KONSUMEN (Lanjutan)

    b. Fasilitas pembiayaan kendaraan merek Daihatsu Sigra warna putih nomor registrasi AD-8455-EQ. Utang
       pembiayaan ini didokumentasikan dalam perjanjian pembiayaan multiguna tanggal 2 Januari 2020,
       dengan rincian pembiayaan sebagai berikut:
       d) Nilai objek pembiayaan/tenor        : Rp123.000.000/60 bulan
       e) Nilai uang muka                     : Rp33.950.000
       f) Biaya administrasi                  : Rp1.000.000
       g) Biaya asuransi kendaraan            : Rp7.269.300
       h) Suku bunga/angsuran per bulan       : 8,40% flat atau 14,77% efektif/Rp2.280.000
       i) Denda keterlambatan                 : 0,5% per hari dari jumlah angsuran tertunggak

   c. Fasilitas pembiayan kendaraan merek Toyota Veloz warna platinum nomor kontrak 031026000336.
      Utang pembiayaan ini didokumentasikan dalam perjanjian pembiayaan PT Mandiri Tunas Finance
      tanggal 28 Mei 2026, dengan rincian sebagai berikut :
       j) Nilai objek pembiayaan/tenor         : Rp280.563.325/ 60 bulan
       k) Nilai uang muka                      : Rp65.000.000
       l) Biaya administrasi                   : Rp6.800.000
       m) Biaya asuransi kendaraan             : Rp 8.648.325
       n) Suku bunga/angsuran per bulan        : 9,15% efektif/Rp5.800.000 termasuk bunga
       o) Denda keterlambatan                  : 0,4% per hari dari jumlah angsuran tertunggak

26. UTANG LAIN-LAIN




                                                  74

Page 78
                    PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                    Pada Tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


26. UTANG LAIN-LAIN (Lanjutan)

    Atas utang lain-lain pihak berelasi tersebut dikenakan bunga berdasarkan Suku Bunga Bank Indonesia,
    sebesar 4,75% pada 31 Desember 2025. Atas utang lain-lain pihak berelasi tersebut dikenakan bunga
    bersadarkan Suku Bunga Bank Indonesia, sebesar 4,75% pada 31 Desember 2025.

27. LIABILITAS IMBALAN KERJA

    Perusahaan mencatat liabilitas imbalan kerja berdasarkan laporan Aktuaris Independen Kantor Konsultan
    Aktuaria Steven & Mourits No. 1364/ST-NM-PSAK219-BRIG/III/2026, tanggal 13 Maret 2026. Pencatatan
    liabilitas imbalan kerja menggunakan metode “Projected Unit Credit” dengan asumsi-asumsi sebagai
    berikut:

                                                                         2026                  2025

    Metode perhitungan aktuaria                                  Project Unit Credit   Project Unit Credit
    Tingkat diskonto per tahun                                          6,90%                 6,90%
    Tingkat kenaikan gaji per tahun                                     3,00%                 3,00%
    Tingkat kematian                                                 TMI IV 2019           TMI IV 2019
    Tingkat kecacatan                                                    10%                   10%
    Usia pensiun normal                                               57 Tahun              57 Tahun



    Berikut ini liabilitas imbalan kerja yang diakui dalam laporan posisi keuangan:

                                                                    30 Juni 2026       31 Desember 2025

    Nilai kini liabilitas imbalan kerja                                   47.976.510           47.976.510
    Liabilitas Imbalan Kerja                                             47.976.510           47.976.510

    Berikut ini beban imbalan kerja yang diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain:

                                                                         2026                  2025

    Diakui pada laba rugi
      Biaya jasa kini                                                      7.732.821             7.732.821
      Biaya bunga                                                          1.195.373             1.195.373
    Diakui pada penghasilan komprehensif lain:
      Keuntungan/(Kerugian) Aktuaria                                      10.436.154            10.436.154
    Jumlah                                                                19.364.348            19.364.348




                                                      75

Page 79
                    PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                    Pada Tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


27. LIABILITAS IMBALAN KERJA (Lanjutan)

    Mutasi Nilai Kini Liabilitas Imbalan Kerja

                                                                                 2026                          2025

    Saldo awal                                                                      47.976.510                  20.762.588
    Biaya jasa kini                                                                          -                  14.804.509
    Biaya bunga                                                                              -                   1.973.259
    Penghasilan (Kerugian) Komprehensif Lain                                                 -                  10.436.154
    Saldo Akhir                                                                  47.976.510                     47.976.510


    Analisis sensitivitas terhadap asumsi-asumsi aktuarial adalah sebagai berikut:
                                                                          30 Juni 2026
                                                 Tingkat Diskonto                            Tingkat Kenaikan Upah
                                                    Pengaruh nilai kini atas                        Pengaruh nilai kini atas
                                    Persentase        kewajiban imbalan             Persentase        kewajiban imbalan
      Kenaikan                         1%                           31.232.266         1%                        42.952.903
      Penurunan                        -1%                          42.493.586         -1%                       30.814.261

                                                                   31 Desember 2025
                                              Tingkat Diskonto                      Tingkat Kenaikan Upah
                                                  Pengaruh nilai kini atas                 Pengaruh nilai kini atas
                                   Persentase       kewajiban imbalan       Persentase       kewajiban imbalan
    Kenaikan                           1%                       31.232.266              1%                       42.952.903
    Penurunan                         -1%                       42.493.586             -1%                       30.814.261


28. MODAL SAHAM

    Susunan pemegang dan kepemilikan saham pada 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025, sebagai berikut:
                                                      30 Juni 2026
                                             Nilai Nominal          Jumlah                Persentase            Nominal
                Pemegang Saham                per Saham             Saham                Kepemilikan             Saham
                                                  (Rp)             (Lembar)                  (%)                  (Rp)
    Tuan Machmud Lutfi Huzain                             50          215.000.000                 31,60%     10.750.000.000
    Nyonya Amei Lisa Dita Karina                          50          193.500.000                 28,44%      9.675.000.000
    Tuan Narno Raharjo                                    50           21.500.000                  3,16%      1.075.000.000
    Masyarakat                                            50          250.376.575                 36,80%     12.518.828.750
    Jumlah                                                            680.376.575                100,00%     34.018.828.750


                                                    31 Desember 2025
                                             Nilai Nominal         Jumlah                 Persentase            Nominal
                Pemegang Saham                per Saham            Saham                 Kepemilikan             Saham
                                                   (Rp)           (Lembar)                    (%)                 (Rp)
    Tuan Machmud Lutfi Huzain                             50          215.000.000                 35,83%      10.750.000.000
    Nyonya Amei Lisa Dita Karina                          50          193.500.000                 32,25%       9.675.000.000
    Tuan Narno Raharjo                                    50           21.500.000                  3,58%       1.075.000.000
    Masyarakat                                            50          170.000.000                 28,33%       8.500.000.000
    Jumlah                                                            600.000.000                100,00%      30.000.000.000


                                                         76

Page 80
                  PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                    Pada Tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


28. MODAL SAHAM (Lanjutan)

    Berdasarkan surat PT Sinartama Gunita selaku Biro Administrasi Efek No. 09/SG-CA/OBAT/I/2026 tanggal
    14 Januari 2026, terdapat pelaksanaan Waran Seri I sebanyak 80.376.575 lembar dari rencana awal
    sebanyak 85.000.000 lembar selama periode 14 Juli 2025 sampai dengan 12 Januari 2026, yang
    mengakibatkan penambahan modal saham sebesar Rp4.018.828.750. Akta perubahan modal atas
    pelaksanaan Waran Seri I telah dibuat melalui Akta No. 2 tanggal 10 April 2026 oleh Notaris Adi Jatmika,
    S.H., M.Kn., Notaris di Kepulauan Seribu.

    Pada 29 Agustus 2024, berdasarkan Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham sesuai Akta No. 216,
    oleh Notaris Rosida Rajagukguk-Siregar, S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta Selatan, para pemegang saham
    antara lain memutuskan dan menyetujui untuk:
    1) Perubahan nilai nominal saham yang semula Rp500.000 per lembar saham diubah menjadi Rp50 per
       lembar saham.
    2) Peningkatan modal dasar dari semula sebesar Rp5.500.000.000 menjadi Rp80.000.000.000.
    3) Peningkatan modal disetor serta modal ditempatkan dari Rp5.500.000.000 menjadi Rp21.500.000.000,
       dengan menerbitkan 320.000.000 lembar saham baru dalam Perseroan atau dengan nilai nominal
       sebesar Rp16.000.000.000 yang berasal dari Konversi Laba Ditahan (Dividen Saham) Perseroan sebesar
       berdasarkan perhitungan Saldo Laba per Juni 2024.

    Akta No. 216 tersebut telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-
    0055842.AH.01.02.Tahun 2024, tanggal 4 September 2024.
    Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham yang dinyatakan dalam Akta No. 22, tanggal 27 Mei 2022 oleh
    Notaris Yoerista Arya Megasari, S.H., M.Kn, Notaris di Kabupaten Sukoharjo tanggal 27 Mei 2022, para
    pemegang saham Perusahaan antara lain menyetujui peningkatan modal dasar Perusahaan dari semula
    Rp1.000.000.000 menjadi Rp2.500.000.000 serta modal ditempatkan dan disetor Perusahaan dari semula
    Rp.500.000.000 menjadi Rp2.000.000.000. Akta tersebut disahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
    Republik Indonesia dengan Keputusan No. AHU-0038464.AH.01.02.Tahun 2022, tanggal 8 Juni 2022.

29. TAMBAHAN MODAL DISETOR

    Per 30 Juni 2026, terdapat penambahan tambahan modal disetor sebesar Rp24.112.972.500 yang
    merupakan hasil pelaksanaan waran seri I sebanyak 80.376.575 lembar dari rencana awal sebanyak
    85.000.000 lembar pada periode 14 Juli 2025 sampai 12 Januari 2026 berdasarkan surat dari PT Sinartama
    Gunita selaku Biro Administrasi Efek No. 09/SG-CA/OBAT/I/2026, tanggal 14 Januari 2026. Akta perubahan
    modal atas pelaksanaan Waran Seri I telah dibuat melalui Akta No. 2 tanggal 10 April 2026 oleh Notaris
    Adi Jatmika, S.H., M.Kn, Notaris di Kepulauan Seribu (lihat catatan 46 atas laporan keuangan).




                                                    77

Page 81
                  PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                    Pada Tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


30. SALDO LABA
                                                                   30 Juni 2026        31 Desember 2025

    Saldo Dapat Ditentukan Penggunaannya
    Saldo awal                                                        200.000.000             200.000.000
    Penyisihan cadangan saldo laba                                              -                       -
    Saldo Akhir                                                       200.000.000             200.000.000
    Saldo Belum Dapat Ditentukan Penggunaannya
    Saldo awal                                                     28.684.206.134          20.052.420.120
    Laba periode berjalan                                           7.319.165.094          22.641.938.844
    Penyisihan cadangan saldo laba                                              -                       -
    Dividen                                                        (5.135.482.388)        (13.424.000.000)
    Akuisisi entitas anak                                                       -            (732.365.930)
    Perubahan bagian kepemilikan pada entitas anak                              -            (115.140.408)
    Selisih nilai transaksi entitas sepengendali                                -             261.353.508
    Saldo Akhir                                                    30.867.888.840          28.684.206.134

31. DIVIDEN TUNAI

    Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk tentang hasil Tahun
    Buku per 31 Desember 2022, pada hari Selasa, 9 Mei 2023, yang dihadiri para pemegang saham, yaitu Tuan
    Machmud Lutfi Huzain yang memiliki 50% saham, Nyonya Amei Lisa Dita Karina yang memiliki 45%, dan
    Tuan Narno Raharjo yang memiliki 5% saham dari total 4.000 lembar saham Perusahaan, antara lain
    disetujui untuk menyisihkan saldo laba Perusahaan sebagai cadangan wajib sebesar Rp25.000.000, tahun
    buku 2022, dan menyetujui pembagian dividen dari saldo laba tahun buku 2022 sebesar Rp7.850.000.000.

    Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk tentang hasil Tahun
    Buku per 31 Desember 2023, pada hari Senin, 24 Juni 2024, yang dihadiri para pemegang saham, yaitu
    Tuan Machmud Lutfi Huzain yang memiliki 50% saham, Nyonya Amei Lisa Dita Karina yang memiliki 45%,
    dan Tuan Narno Raharjo yang memiliki 5% saham dari total 11.000 lembar saham Perusahaan, antara lain
    disetujui untuk menyisihkan saldo laba Perusahaan sebagai cadangan wajib sebesar Rp25.000.000, tahun
    buku 2023, dan menyetujui pembagian dividen dari saldo laba tahun buku 2023 sebesar Rp7.950.000.000.

32. PENJUALAN

                                                                 30 Juni 2026           30 Juni 2025

    Penjualan                                                     87.301.806.027         76.051.980.300
    Pendapatan jasa                                                1.704.157.147            512.938.138
    Jumlah                                                       89.005.963.174         76.564.918.438


    Penjualan berupa produk herbal, kosmetik, dan minuman fungsional dan botanikal. Seluruh penjualan di
    atas diakui ketika produk dialihkan pada waktu tertentu kepada pemesan. Pendapatan jasa diterima atas
    jasa pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan izin BPOM produk.


                                                   78

Page 82
                  PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                    Pada Tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


32. PENJUALAN (Lanjutan)

    Berikut ini adalah lima besar penjualan pelanggan pihak ketiga untuk periode-periode enam bulan yang
    berakhir pada 30 Juni 2026 dan 2025:




    Pada Periode enam bulan yang berakhir pada 30 Juni 2026 Perseroan memiliki transaksi penjualan kepada
    satu pelanggan yang memberikan kontribusi sebesar 11.43 % dari total pendapatan usaha Perseroan.
    Jumlah Penjualan yang diperoleh dari PT Sastro Utama Media Group adalah Rp. 10.176.711.350.

    Sedangkan untuk periode enam bulan yang berakhir pada 30 Juni 2025 penjualan kepada Nyonya Dian
    Puspitasari, Nyonya Raya Ayu Athaya. PT. Rafaren Sukses Bersama, PT Sastro Media Group, PT Nutra
    Herbal Indonesia melebihi 10 % dari total penjualan. Pihak tersebut bukan merupakan pihak berelasi

    Penjualan kepada pihak berelasi sebagai berikut:




    Penjualan kepada pihak berelasi merupakan bagian dari kegiatan normal Perseroan dan dilakukan untuk
    mendukung efisiensi operasional serta sinergi usaha dalam kelompok usaha. Manajemen secara berkala
    melakukan evaluasi atas harga, syarat pembayaran, dan ketentuan transaksi lainnya untuk memastikan
    bahwa transaksi tersebut dilaksanakan sesuai dengan prinsip kewajaran ( arm’s length principle) dan tidak
    memberikan perlakuan yang lebih menguntungkan dibandingkan dengan pihak nonberelasi.




                                                       79

Page 83
                 PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                    Pada Tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


33. BEBAN POKOK PENJUALAN
                                                                30 Juni 2026           30 Juni 2025

    Persediaan awal                                              19.307.362.287         10.909.654.744
    Pembelian bahan baku                                         37.729.039.393         30.198.225.711
    Pembelian bahan kemasan                                       2.180.766.586         10.833.661.010
    Pembelian bahan pendukung                                        38.702.232          4.137.981.250
    Pembelian produk jadi                                         6.642.585.549                      -
    Barang Tersedia untuk Produksi                               65.898.456.047        56.079.522.715
    Persediaan akhir                                            (24.022.655.856)       (18.438.156.494)
    Persediaan yang Digunakan                                    41.875.800.191        37.641.366.221

    Beban tenaga kerja                                            2.339.851.824          2.306.266.563
    Beban penyusutan aset tetap                                   1.390.974.571            587.749.352
    Beban listrik dan air                                           275.241.807            173.874.076
    Beban penyusutan aset hak-guna                                   56.831.765             31.927.285
    Beban lainnya                                                10.089.718.849          2.699.442.983
    Jumlah                                                       56.028.419.007        43.440.626.480


34. BEBAN PENJUALAN




35. BEBAN UMUM DAN ADMINISTRASI
                                                                 30 Juni 2026           30 Juni 2025

    Beban rumah tangga kantor                                     2.455.807.628            916.192.049
    Beban gaji dan upah                                           2.995.644.909          2.557.830.640
    Beban riset dan pengembangan                                  1.003.230.068          1.038.199.490
    Beban jasa profesional                                          710.962.680            556.314.536
    Beban penyusutan aset tetap                                     677.693.284            719.195.046
    Beban pajak                                                     416.437.062             64.186.039
    Beban perbaikan dan pemeliharaan                                409.734.799            524.797.768
    Beban telepon, listrik, dan air                                 385.620.313            215.811.683
    Beban entertainment                                              54.138.064              5.108.400
    Beban piutang tak tertagih                                      194.640.191
    Jumlah Dipindahkan                                            9.303.908.998          6.597.635.651


                                                  80             30 Juni 2026           30 Juni 2025

    Jumlah Pindahan                                               9.303.908.998          6.597.635.651
    Beban ATK                                                        84.146.203            126.954.727
    Beban dana sosial                                                76.355.213            414.772.897

Page 84
     Beban gaji dan upah                                                2.995.644.909           2.557.830.640
     Beban riset dan pengembangan                                       1.003.230.068           1.038.199.490
     Beban jasa profesional                                               710.962.680             556.314.536
                   PT BRIGIT
     Beban penyusutan            BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN677.693.284
                        aset tetap                                         ENTITAS ANAK           719.195.046
     Beban pajak           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN    416.437.062              64.186.039
     Beban perbaikanPada
                       dan pemeliharaan                                   409.734.799
                             Tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025            524.797.768
  danBeban
      Untuktelepon, listrik, dan
            Periode-periode      air Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30385.620.313
                               Enam                                                               215.811.683
                                                                           Juni 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
     Beban entertainment                                                    54.138.064
                                (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                    5.108.400
     Beban piutang tak tertagih                                           194.640.191
     Jumlah Dipindahkan                                                 9.303.908.998           6.597.635.651
35. BEBAN UMUM DAN ADMINISTRASI (Lanjutan)
                                                                     30 Juni 2026            30 Juni 2025

     Jumlah Pindahan                                                   9.303.908.998           6.597.635.651
     Beban ATK                                                            84.146.203             126.954.727
     Beban dana sosial                                                    76.355.213             414.772.897
     Beban asuransi dan BPJS                                             288.246.694              53.135.753
     Beban penyusutan aset hak-guna                                       13.393.235              22.578.397
     Beban jasa manajemen                                                          -             845.822.790
     Beban lainnya                                                       122.260.101
     Jumlah                                                            9.888.310.444           8.060.900.216

     Beban Piutang tak tertagih adalah dari PT Daca Jaya Nutrisindo sebesar Rp9.500.000,-, PT Media Bens
     Abadi Rp111.508.311, Reseller Rp48.710.717, dan tambahan dari CKP bulan Juni tahun 2026 sebesar
     Rp24.921.163

36. PENDAPATAN (BEBAN) LAIN-LAIN
                                                                     30 Juni 2026            30 Juni 2025

     Pendapatan Lain-lain
     Bagian keuntungan investasi                                                  -               4.325.381
     Pendapatan lain-lain                                               444.150.960           1.316.694.878
     Sub Jumlah                                                         444.150.960           1.321.020.259

     Beban Lain-lain
     Beban lain-lain                                                    (218.876.406)           (197.539.212)
     Sub Jumlah                                                        (218.876.406)           (197.539.212)

     Jumlah                                                             225.274.554           1.123.481.047

37. PENDAPATAN (BEBAN) KEUANGAN




                                                      81

Page 85
                  PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                    Pada Tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


38. KEPENTINGAN NON-PENGENDALI

    a.   Ekuitas bersih yang dapat diatribusikan kepada kepentingan non-pengendali sebagai berikut:
                                                                 30 Juni 2026        31 Desember 2025

    PT Botryo Herba Bioteknologi                                       237.352.100              771.998.420
    PT Algaepark Indonesia Mandiri                                   5.119.389.439            1.635.562.429
    PT Meilis Inovasi Bioteknologi                                    (468.986.722)             681.881.844
    PT Denbo Higienis Laboratoris                                          (77.731)                (404.745)
    Jumlah                                                           4.887.677.086            3.089.037.948

    Pada tanggal 9 Juni 2026 telah dilakukan Rapat Umum Pemegang Saham Entitas anak PT Algaepark
    Indonesia Makmur dan memutuskan untuk membagi dividen kas sebesar Rp. 196.000.000 kepada
    pemegang saham non pengendali.

38. KEPENTINGAN NON-PENGENDALI (Lanjutan)

    b.   Penghasilan komprehensif yang dapat diatribusikan kepada kepentingan non-pengendali:

                                                                    30 Juni 2026        31 Desember 2025

         PT Botryo Herba Bioteknologi                                  (534.646.320)           196.426.769
         PT Algaepark Indonesia Mandiri                               3.679.827.011          3.127.177.499
         PT Meilis Inovasi Bioteknologi                              (1.150.868.567)          (383.025.807)
         PT Denbo Higienis Laboratoris                                      327.014               (486.666)
         Jumlah                                                      1.994.639.138           2.940.091.795

    Pada tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025, manajemen Perusahaan berpendapat bahwa tidak
    terdapat entitas anak yang memiliki kepentingan non-pengendali yang material secara individu terhadap
    laporan keuangan konsolidasian.

39. LABA PER SAHAM
                                                                   30 Juni 2026            30 Juni 2025

    Laba neto yang dapat diatribusikan
      kepada pemilik entitas induk                                   7.319.165.094          17.797.705.155
    Jumlah rata-rata tertimbang
      saham beredar                                                    680.376.575             600.000.000
    Laba per Saham                                                            10,76                   29,66

    Laba per saham pada 31 Desember 2025 sesuai Akta No. 08, tanggal 2 September 2024 oleh Notaris Rosida
    Rajagukguk-Siregar, S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta Selatan, seperti dinyatakan pada Catatan 1a atas laporan
    keuangan.


                                                     82

Page 86
                    PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                    Pada Tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


40. SIFAT HUBUNGAN DAN TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK BERELASI

    Dalam kegiatan normal usaha, Perusahaan memiliki transaksi dengan pihak-pihak berelasi, yang dilakukan
    dengan syarat dan kondisi yang sama yang berlaku kepada pihak ketiga.

    Sifat hubungan dengan pihak-pihak berelasi dan transaksinya sebagai berikut:
            Pihak-pihak berelasi                         Sifat hubungan berelasi                           Transaksi
    Tuan Machmud Lutfi Huzain             Pengendali                                         Piutang lain-lain, utang lain-lain
    Tuan Narno Raharjo                    Pemegang saham                                     Piutang usaha, utang lain lain
    Tuan Is Heriyanto                     Direktur utama                                     Piutang usaha, piutang lain-lain,
                                                                                             utang lain-lain
    PT Meilis Inovasi Bioteknologi        Entitas anak                                       Penjualan
    PT Algaepark Indonesia Mandiri        Entitas anak                                       Penjualan
    PT Algae Bioteknologi Internasional   Entitas anak PT Algaepark Indonesia Mandiri        Utang lain-lain, penjualan
    PT Bens Inovasi Indonesia             Entitas asosiasi                                   Piutang lain-lain
    PT Asiaplant Makmur Mandiri           Entitas sepengendali                               Piutang usaha, utang lain-lain
    PT Asiafarma Indonesia Raharjo        Entitas sepengendali                               Penjualan
    PT Neoalgae Indonesia Makmur          Entitas sepengendali                               Utang usaha
    Tuan Muhammad Zusron                  Pemegang saham PT Algaepark Indonesia Mandiri      Piutang lain-lain, utang lain-lain
    Tuan Ganang Dwi Harjanto              Pemegang saham PT Algaepark Indonesia Mandiri      Piutang lain-lain, utang lain-lain
    Tuan Sidiq Nur Pambudi                Pemegang saham PT Algaepark Indonesia Mandiri      Piutang lain-lain, utang lain-lain
    PT Pico Biru Tekno                    Entitas sepengendali                               Piutang lain-lain
    PT Eksis Natura Indonesia             Entitas sepengendali                               Piutang lain-lain, utang lain-lain
    PT Generasi Natura Indonesia          Entitas sepengendali                               Piutang lain-lain, utang lain-lain
    PT Tanicare Biocircular Indonesia     Entitas sepengendali                               Piutang lain-lain, utang lain-lain
    Tuan Aditya Aji Prakosa               Pemegang saham PT Botryo Herba Bioteknologi        Piutang lain-lain
    Green Fushion                         Entitas sependendali                               Piutang usaha
    PT Sekawan Bersih Barokah             Entitas sependendali                               Piutang lain-lain
    PT Elvas Grafika Indonesia            Entitas sependendali                               Piutang lain-lain
    PT Gociko Sukses Makmur               Entitas sependendali                               Piutang lain-lain


    Piutang Usaha
      PT Asiafarma Indonesia Raharjo                                                         -                        -
      PT Asiaplant Makmur Mandiri                                                    3.500.000                        -
      Tuan Narno Raharjo                                                            26.187.500               75.567.501
      Tuan Is Heriyanto                                                                      -                3.750.000
      Green Fushion                                                                177.178.362                        -
    Jumlah                                                                         206.865.862               79.317.501
    Persentase dari Jumlah Aset                                                          0,13%                         0,06%




                                                             83

Page 87
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                    Pada Tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


40. SIFAT HUBUNGAN DAN TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK BERELASI (Lanjutan)

    Sifat hubungan dengan pihak-pihak berelasi dan transaksinya sebagai berikut: (Lanjutan)

                                                                 30 Juni 2026        31 Desember 2025

    Piutang Lain-lain
      Tuan Machmud Lutfi Huzain                                    8.462.468.364          9.015.234.139
      PT Sekawan Bersih Barokah                                    3.000.000.000                       -
      PT Elvas Grafika Indonesia                                   1.625.000.000                       -
      PT Gociko Sukses Indonesia                                   1.500.000.000                       -
      Tuan Is Heriyanto                                              990.000.000            990.000.000
      Tuan Sidiq Nur Pambudi                                         495.000.000            495.000.000
      PT Bens Inovasi Indonesia                                      434.854.096            384.575.211
      PT Tanicare Biocircular Indonesia                               62.416.790             20.898.528
      PT Pico Biru Tekno                                              61.444.401            136.036.400
      Tuan Muhammad Zusron                                            22.500.000             22.500.000
      PT Eksis Natura Indonesia                                       13.080.000             86.952.000
      PT Generasi Natura Indonesia                                     8.720.000             82.592.000
      Tuan Aditya Aji Prakosa                                          3.000.000              3.000.000
      Tuan Ganang Dwi Harjanto                                         2.618.750              2.618.750
    Jumlah                                                        16.681.102.401         11.239.407.028
    Persentase dari Jumlah Aset                                            10,16%                  8,58%

                                                                  30 Juni 2026        31 Desember 2025
      Utang Usaha
        PT Neoalgae Indonesia Makmur                                             -             1.650.000
        Tuan Is Heriyanto                                             272.500.000                       -
      Jumlah                                                          272.500.000              1.650.000
      Persentase dari Jumlah Liabilitas                                      1,23%                 0,01%




                                                    84

Page 88
                  PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                    Pada Tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


40. SIFAT HUBUNGAN DAN TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK BERELASI (Lanjutan)

    Sifat hubungan dengan pihak-pihak berelasi dan transaksinya sebagai berikut: (Lanjutan)

                                                                   30 Juni 2026        31 Desember 2025
    Penjualan
      PT Algae Bioteknologi Internasional                            2.567.540.539            853.513.007
      PT Meilis Inovasi Bioteknologi                                   591.500.000          2.753.176.900
      PT Asiafarma Indonesia Raharjo                                              -            31.700.000
      PT Algaepark Indonesia Mandiri                                              -            26.005.000
    Jumlah                                                          3.159.040.539           3.664.394.907
    Persentase dari Jumlah Penjualan                                         3,55%                   2,29%


41. PERJANJIAN KERJASAMA
    Perusahaan membuat perikatan makloon dengan pihak-pihak, dengan jangka waktu kontrak antara dua
    sampai lima tahun. Kontrak makloon terjadi setiap tahun, dimana produksi atas pemesanan produk secara
    makloon dilaksanakan sesuai pesanan pelanggan atas dasar kontrak, tanpa terikat nilai pesanan, kecuali
    untuk jumlah minimal yang diproduksi. Tidak terdapat aset kontinjensi maupun liabilitas kontinjensi pada
    akhir periode pelaporan yang terkait dengan perjanjian kerjasama makloon. Tidak terdapat perkara atau
    sengketa hukum yang dapat menyebabkan liabilitas kontinjensi.

    Berikut ini adalah beberapa perjanjian kerjasama Perusahaan dengan pelanggan makloon:

    1) PT Brigit Biofarmaka Teknologi mengadakan kerjasama dengan Dede Nuryanah, S.E, M.A terkait
       dengan pelaksanaan produksi, mencakup seluruh pengerjaan mulai dari pembuatan, pengemasan,
       pemeriksaan atau pengawasan mutu dan proses-proses lainnya dengan Merk "D’P Slim, D’P Tea, D’P
       Laxagoo, dan D’P Collagen" dengan Perjanjian No. 002/BBT-MOU/VIII/2022 tanggal 5 Agustus 2022.
       Perjanjian ini berlaku selama 3 tahun sejak tanggal 5 Agustus 2022 dan berakhir tanggal 5 Agustus
       2025.
    2) PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk mengadakan kerjasama dengan PT Meilis Inovasi Bioteknologi
       terkait pelaksanaan produksi, yang mencakup seluruh proses pengerjaan mulai dari pembuatan,
       pengemasan, pemeriksaan atau pengawasan mutu dan proses-proses lainnya dengan Merk "AMEI dan
       GLUCOBETES" dengan Perjanjian No. 248/BBT-PKS/IV/2024 tanggal 29 April 2024. Perjanjian berlaku
       selama 5 tahun sejak tanggal 29 April 2024 dan berakhir pada tanggal 29 April 2029.
    3) PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk mengadakan kerjasama dengan PT Algaepark Indonesia Mandiri
       terkait pelaksanaan produksi, mencakup seluruh pengerjaan dari pembuatan, pengemasan,
       pemeriksaan atau pengawasan mutu dan proses lainnya dengan Merk "Healthy fix, Blue algae,
       Bluegenic, Sprintes blue, dan Sprintes gold" dengan Perjanjian No. 249/BBT-PKS/IV/2024 tanggal 29
       April 2024. Perjanjian ini berlaku selama 5 tahun sejak tanggal 29 April 2024 dan berakhir pada tanggal
       29 April 2029.




                                                     85

Page 89
                 PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                    Pada Tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


41. PERJANJIAN KERJASAMA (Lanjutan)

    Berikut ini adalah beberapa perjanjian kerjasama Perusahaan dengan pelanggan makloon: (Lanjutan)

    4) PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk mengadakan kerjasama dengan Yusak terkait dengan pelaksanaan
        produksi, mencakup seluruh pengerjaan mulai dari proses pembuatan, pengemasan, pemeriksaan
        atau pengawasan mutu dan proses-proses lainnya dengan Merk "Demacap" dengan Perjanjian No.
        073/BBT-MOU/XI/2020 tanggal 17 November 2020. Perjanjian ini berlaku selama 5 tahun sejak
        tanggal 17 November 2020 dan berakhir pada tanggal 17 November 2025.
    5) PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk mengadakan kerjasama dengan Agus Priyanto terkait pelaksanaan
        produksi, yang mencakup seluruh pengerjaan mulai dari pembuatan, pengemasan, pemeriksaan atau
        pengawasan mutu dan proses-proses lainnya dengan Merk "Lanom, Musakol, dan Orsakan" dengan
        Perjanjian No. 059/BBF-MOU/IX/2020 tanggal 4 Desember 2020. Perjanjian ini berlaku selama 5 tahun
        sejak tanggal 4 Desember 2020 dan berakhir pada tanggal 4 Desember 2025.
    6) PT Brigit Biofarmaka Teknologi mengadakan kerjasama dengan Meliyona terkait pelaksanaan
        produksi, yang mencakup seluruh proses pengerjaan mulai dari pembuatan, pengemasan,
        pemeriksaan atau pengawasan mutu dan proses-proses lainnya dengan Merk "Nyonya Singset"
        dengan Perjanjian No. 026/BBF-MOU/I/2020 tanggal 17 Januari 2020. Perjanjian ini berlaku selama 5
        tahun sejak tanggal 17 Januari 2020 dan berakhir pada tanggal 17 Januari 2025.
    7) PT Brigit Biofarmaka Teknologi mengadakan kerjasama dengan Arief Nurwindiaguri terkait dengan
        pelaksanaan produksi, mencakup seluruh pengerjaan dari pembuatan, pengemasan, pemeriksaan
        atau pengawasan mutu dan proses-proses lainnya dengan Merk "Namikami Kapsul Gemuk Badan"
        dengan Perjanjian No. 041/BBF-MOU/VII/2020 tanggal 8 Agustus 2020. Perjanjian ini berlaku selama
        5 tahun sejak tanggal 17 Januari 2020 dan berakhir pada tanggal 8 Agustus 2025.
    8) PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk mengadakan kerjasama dengan Dwi Anton Budhi Cahyono terkait
        pelaksanaan produksi, yang mencakup seluruh pengerjaan mulai dari pembuatan, pengemasan,
        pemeriksaan atau pengawasan mutu dan proses-proses lainnya dengan Merk "EMHA CARE" dengan
        Perjanjian No. 003/BBT-MOU/I/2021 tanggal 13 Januari 2021. Perjanjian ini berlaku selama 5 tahun
        sejak tanggal 13 Januari 2021 dan berakhir pada tanggal 13 Januari 2026.
    9) PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk mengadakan kerjasama dengan Darmansyah terkait pelaksanaan
        produksi, mencakup seluruh pengerjaan mulai dari pembuatan, pengemasan, pemeriksaan atau
        pengawasan mutu dan proses-proses lainnya dengan Merk "JPL SLIMMING" dengan Perjanjian No.
        013/BBT-MOU/III/2021 tanggal 2 Maret 2021. Perjanjian ini berlaku selama 5 tahun sejak tanggal 2
        Maret 2021 dan berakhir pada tanggal 2 Maret 2026.
    10) PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk mengadakan kerjasama dengan Raya Ayu Athaya terkait dengan
        pelaksanaan produksi, mencakup seluruh pengerjaan dari pembuatan, pengemasan, pemeriksaan
        atau pengawasan mutu dan proses lainnya dengan Merk "Kitslimy" dengan Perjanjian No. 007/BBT-
        MOU/I/2021 tanggal 28 Januari 2021. Perjanjian ini berlaku selama 5 tahun sejak tanggal 28 Januari
        2021 dan berakhir pada tanggal 28 Januari 2026.
    11) PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk mengadakan kerjasama dengan Junarti terkait pelaksanaan
        produksi, mencakup seluruh pengerjaan dari proses pembuatan, pengemasan, pemeriksaan atau
        pengawasan mutu dan proses lainnya dengan Merk "DRF PELANGSING ULTIMA" dengan Perjanjian
        No. 024/BBT-MOU/IV/2021 tanggal 24 April 2021. Perjanjian ini berlaku selama 5 tahun sejak tanggal
        24 April 2021 dan berakhir pada tanggal 24 April 2026.


                                                   86

Page 90
                  PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                    Pada Tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


41. PERJANJIAN KERJASAMA (Lanjutan)

    Berikut ini adalah beberapa perjanjian kerjasama Perusahaan dengan pelanggan makloon: (Lanjutan)

    12) PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk mengadakan kerjasama dengan Lintang Aprianti terkait
        pelaksanaan produksi, mencakup pengerjaan mulai dari pembuatan, pengemasan, pemeriksaan atau
        pengawasan mutu dan proses lainnya dengan Merk "FEMINA SLIM" dengan Perjanjian No. 065/BBT-
        MOU/XI/2021 tanggal 2 November 2021. Perjanjian ini berlaku selama 5 tahun sejak tanggal 2
        November 2021 dan berakhir pada tanggal 2 November 2026.
    13) PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk mengadakan kerjasama dengan Mayliza Adelita terkait
        pelaksanaan produksi, mencakup seluruh pengerjaan pembuatan, pengemasan, pemeriksaan atau
        pengawasan mutu dan proses-proses lainnya dengan Merk "Vloowless Slimming dan Vloowless Lady
        Capsule" dengan Perjanjian No. 036/BBT-MOU/II/2021 tanggal 1 Februari 2021. Perjanjian ini berlaku
        selama 5 tahun sejak tanggal 1 Februari 2021 dan berakhir pada tanggal 1 Februari 2026.
    14) PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk mengadakan kerjasama dengan Ana Lestari terkait pelaksanaan
        produksi, mencakup pengerjaan dari pembuatan, pengemasan, pemeriksaan atau pengawasan mutu
        dan proses-proses lainnya dengan Merk "ANS Herbal Gemuk Sehat" dengan Perjanjian No. 045/BBT-
        MOU/X/2022 tanggal 7 Oktober 2022. Perjanjian ini berlaku selama 5 tahun sejak tanggal 7 Oktober
        2022 dan berakhir pada tanggal 7 Oktober 2027.
    15) PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk mengadakan kerjasama dengan A Bahrul Ulum Azmi terkait dengan
        pelaksanaan produksi, mencakup seluruh pengerjaan mulai dari proses pembuatan, pengemasan,
        pemeriksaan atau pengawasan mutu dan proses-proses lainnya dengan Merk "Hemozid" dengan
        Perjanjian No. 053/BBT-MOU/XII/2022 tanggal 6 Desember 2022. Perjanjian ini berlaku selama 5
        tahun sejak tanggal 6 Desember 2022 dan berakhir pada tanggal 6 Desember 2025.
    16) PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk mengadakan kerjasama dengan Vivi Emiran terkait pelaksanaan
        produksi, yang mencakup seluruh proses pengerjaan mulai dari proses pembuatan, pengemasan,
        pemeriksaan atau pengawasan mutu dan proses-proses lainnya dengan Merk "Celo Pelangsing Herbal,
        Celo Manjakani, Celo Hi Slim, Celo Gemuk Badan, Celo Propoli-C, MK By Kirana Slim, Corte Berry Slim,
        Hi Colla" dengan Perjanjian No. 034/BBT-MOU/VII/2022 tanggal 20 Juli 2022. Perjanjian ini berlaku
        selama 5 tahun sejak tanggal 20 Juli 2022 dan berakhir pada tanggal 20 Juli 2027.
    17) PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk mengadakan kerjasama dengan Edwin Pratama terkait
        pelaksanaan produksi, yang mencakup seluruh proses pengerjaan mulai dari proses pembuatan,
        pengemasan, pemeriksaan atau pengawasan mutu dan proses-proses lainnya dengan Merk "Venovit,
        Coremen, Gulanorm" dengan Perjanjian No. 051/BBT-MOU/XI/2022 tanggal 26 November 2022.
        Perjanjian ini berlaku selama 5 tahun sejak tanggal 26 November 2022 dan berakhir pada 26
        November 2027.
    18) PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk mengadakan kerjasama dengan Ratih Nuril Maghfiroh terkait
        dengan pelaksanaan produksi, mencakup seluruh pengerjaan mulai dari proses pembuatan,
        pengemasan, pemeriksaan atau pengawasan mutu dan proses-proses lainnya dengan Merk "Gemuk
        Badan Ampuh Original" dengan Perjanjian No. 048/BBT-MOU/X/2022 tanggal 24 Oktober 2022.
        Perjanjian ini berlaku selama 5 tahun sejak tanggal 24 Oktober 2022 dan akan berakhir pada tanggal
        24 Oktober 2027.




                                                    87

Page 91
                  PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                    Pada Tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


41. PERJANJIAN KERJASAMA (Lanjutan)

    Berikut ini adalah beberapa perjanjian kerjasama Perusahaan dengan pelanggan makloon: (Lanjutan)

    19) PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk mengadakan kerjasama dengan Maria Eirene Intan terkait
        pelaksanaan produksi, mencakup seluruh pengerjaan mulai dari pembuatan, pengemasan,
        pemeriksaan atau pengawasan mutu dan proses-proses lainnya dengan Merk "Detozima, Owgit"
        dengan Perjanjian No. 052/BBT-MOU/XII/2022 tanggal 2 Desember 2022. Perjanjian berlaku selama 5
        tahun sejak tanggal 2 Desember 2022 dan berakhir pada tanggal 2 Desember 2027.
    20) PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk mengadakan kerjasama dengan Mikail Laurence terkait
        pelaksanaan produksi, mencakup seluruh pengerjaan mulai dari pembuatan, pengemasan,
        pemeriksaan atau pengawasan mutu dan proses-proses lainnya dengan Merk "Healthy Greenfood"
        dengan Perjanjian No. 046/BBT-MOU/X/2022 tanggal 7 Oktober 2022. Perjanjian ini berlaku selama 5
        tahun sejak tanggal 7 Oktober 2022 dan berakhir pada tanggal 7 Oktober 2027.
    21) PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk mengadakan kerjasama dengan Irmawati terkait dengan
        pelaksanaan produksi, mencakup pengerjaan mulai dari pembuatan, pengemasan, pemeriksaan atau
        pengawasan mutu dan proses lainnya dengan Merk "Irma Pelangsing" dengan Perjanjian No. 054/BBT-
        MOU/XII/ 2022 tanggal 12 Desember 2022. Perjanjian ini berlaku selama 5 tahun sejak tanggal 12
        Desember 2022 dan berakhir pada tanggal 12 Desember 2027.
    22) PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk mengadakan kerjasama dengan Jumaroh terkait dengan
        pelaksanaan produksi, yang mencakup seluruh proses pengerjaan mulai dari proses pembuatan,
        pengemasan, pemeriksaan atau pengawasan mutu dan proses-proses lainnya dengan Merk "Zinesk
        dan Zinesk Slim" dengan Perjanjian No. 008/BBT-MOU/MD/VII/2022 tanggal 12 Juli 2022. Perjanjian
        ini berlaku selama 5 tahun sejak tanggal 12 Juli 2022 dan berakhir pada tanggal 12 Juli 2027.
    23) PT Brigit Biofarmaka Teknologi mengadakan kerjasama dengan Affandy Hartanto terkait dengan
        pelaksanaan produksi, yang mencakup seluruh proses pengerjaan mulai dari proses pembuatan,
        pengemasan, pemeriksaan atau pengawasan mutu dan proses-proses lainnya dengan Merk "Asiboost
        Lullabee, Lulamond Mix" dengan Perjanjian No. 034/BBT-MOU/VIII/2022 tanggal 5 Agustus 2022.
        Perjanjian ini berlaku selama 5 tahun sejak tanggal 5 Agustus 2022 dan berakhir pada 5 Agustus 2027.
    24) PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk mengadakan kerjasama dengan PT Bundaku Sayang Biomedika
        terkait dengan pelaksanaan produksi, mencakup seluruh pengerjaan mulai dari pembuatan,
        pengemasan, pemeriksaan atau pengawasan mutu dan proses-proses lainnya dengan Merk "LeafLine"
        dengan Perjanjian No. 055/BBT-PKS/VI/2025 tanggal 2 Juni 2025. Perjanjian ini berlaku selama 5 tahun
        sejak tanggal 2 Juni 2025 dan berakhir tanggal 2 Juni 2030.
    25) PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk mengadakan kerjasama dengan PT Herba Budi Natura terkait
        dengan pelaksanaan produksi, mencakup seluruh pengerjaan mulai dari pembuatan, pengemasan,
        pemeriksaan atau pengawasan mutu dan proses-proses lainnya dengan Merk "Teragin" dengan
        Perjanjian No. 047/BBT-PKS/XI/2025 tanggal 25 November 2025. Perjanjian ini berlaku selama 5 tahun
        sejak tanggal 25 November 2025 dan berakhir tanggal 25 November 2030.
    26) PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk mengadakan kerjasama dengan Mellina Vanesa terkait dengan
        pelaksanaan produksi, mencakup seluruh pengerjaan mulai dari pembuatan, pengemasan,
        pemeriksaan atau pengawasan mutu dan proses-proses lainnya dengan Merk "My Slimboz By Melano"
        dengan Perjanjian No. 053/BBT-PKS/V/2025 tanggal 22 Mei 2025. Perjanjian ini berlaku selama 5
        tahun sejak tanggal 22 Mei 2025 dan berakhir tanggal 22 Mei 2030.


                                                    88

Page 92
                  PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                    Pada Tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


41. PERJANJIAN KERJASAMA (Lanjutan)

    Berikut ini adalah beberapa perjanjian kerjasama Perusahaan dengan pelanggan makloon: (Lanjutan)

    27) PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk mengadakan kerjasama dengan Azhar Rokhman terkait dengan
        pelaksanaan produksi, mencakup seluruh pengerjaan mulai dari pembuatan, pengemasan,
        pemeriksaan atau pengawasan mutu dan proses-proses lainnya dengan Merk "Nutrituals Nutrivore"
        dengan Perjanjian No. 044/BBT-PKS/X/2025 tanggal 20 Oktober 2025. Perjanjian ini berlaku selama 5
        tahun sejak tanggal 22 Mei 2025 dan berakhir tanggal 22 Mei 2030.
    28) PT Brigit Biofarmaka Teknologi mengadakan kerjasama makloon dengan PT Nutra Herbal Indonesia
        sesuai dengan Perjanjian Kerjasama No. 36/BBT-MOU/VIII/2022 pada tanggal 12 Agustus 2022, yang
        berlaku selama 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal 12 Agustus 2022 sampai dengan 12 Agustus
        2027. Jenis dan merek produk sesuai yang dimiliki pelanggan.
    29) PT Brigit Biofarmaka Teknologi mengadakan kerjasama makloon dengan CV Sastro Digital Asia sesuai
        dengan Perjanjian Kerjasama No. 013/BBT-MOU/MD/VI/2023 pada tanggal 9 Juni 2023, yang berlaku
        selama 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal 9 Juni 2023 sampai dengan 9 Juni 2028. Jenis dan merek
        produk sesuai yang dimiliki pelanggan.
    30) PT Brigit Biofarmaka Teknologi mengadakan kerjasama makloon dengan Dian Puspita Sari sesuai
        dengan Perjanjian Kerjasama No. 27/BBT-MOU/VI/2022 pada tanggal 3 Juni 2022, yang berlaku
        berlaku selama 2 (dua) tahun sejak 3 Juni 2022 sampai dengan 3 Juni 2024. Jenis dan merek produk
        sesuai yang dimiliki pelanggan.
    31) PT Brigit Biofarmaka Teknologi mengadakan kerjasama makloon dengan Irma Damayanti sesuai
        dengan Perjanjian Kerjasama No. 032/BBT-MOU/MD/XI/2023 pada tanggal 10 November 2023, yang
        berlaku selama 5 (lima) tahun sejak 11 November 2023 sampai dengan 11 November 2028. Jenis dan
        merek produk sesuai yang dimiliki pelanggan.
    32) PT Brigit Biofarmaka Teknologi mengadakan kerjasama makloon dengan Erlita Dwina Astriyanti sesuai
        dengan Perjanjian Kerjasama No. 096/BBT-PKS/III/2024 pada tanggal 19 Maret 2024, yang berlaku
        selama 5 (lima) tahun sejak tanggal 19 Maret 2024 sampai dengan 18 Maret 2029. Jenis dan merek
        produk sesuai yang dimiliki pelanggan.
    33) PT Brigit Biofarmaka Teknologi mengadakan kerjasama makloon dengan Erlita Dwina Astriyanti sesuai
        dengan Perjanjian Kerjasama 023/BBT-MOU/IV/2021 pada tanggal 21 April 2021, yang berlaku selama
        5 (lima) tahun sejak tanggal 21 April 2021 sampai dengan 21 April 2026. Jenis dan merek produk sesuai
        yang dimiliki pelanggan.
    34) PT Brigit Biofarmaka Teknologi mengadakan kerjasama dengan Dian Puspita Sari terkait dengan
        pelaksanaan produksi, yang mencakup seluruh proses pengerjaan mulai dari proses pembuatan,
        pengemasan, pemeriksaan atau pengawasan mutu dan proses-proses lainnya dengan Merk "KC Slim,
        Glutaboost by KC, KC Collaslim" dengan Perjanjian No. 027/BBT-MOU/MD/VI/2022 tanggal 03 Juni
        2022. Perjanjian ini berlaku selama 2 Tahun sejak tanggal 3 Juni 2022 dan akan berakhir pada tanggal
        03 Juni 2024.




                                                    89

Page 93
                  PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                    Pada Tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


41. PERJANJIAN KERJASAMA (Lanjutan)

    Berikut ini adalah beberapa perjanjian kerjasama Perusahaan dengan pelanggan makloon: (Lanjutan)

    35) PT Brigit Biofarmaka Teknologi mengadakan kerjasama dengan PT Prasetya Investment terkait dengan
        pelaksanaan produksi, yang mencakup seluruh proses pengerjaan mulai dari proses pembuatan,
        pengemasan, pemeriksaan atau pengawasan mutu dan proses-proses lainnya dengan Merk "Nikita
        Slim, Nikita Herbal, Xoskinny" dengan Perjanjian No. 01/BBT-MOU/I/2023 tanggal 10 Januari 2023.
        Perjanjian ini berlaku selama 2 Tahun sejak tanggal 10 Januari 2023 dan akan berakhir pada tanggal
        10 Januari 2025.
    36) PT Brigit Biofarmaka Teknologi mengadakan kerjasama dengan CV Canbe Kosmetik Indonesia terkait
        dengan pelaksanaan produksi, yang mencakup seluruh proses pengerjaan mulai dari proses
        pembuatan, pengemasan, pemeriksaan atau pengawasan mutu dan proses-proses lainnya dengan
        Merk "Menyou Face Wash, Lunaris Men Dusk Body Lotion, Menyou Cerabright Moisturizer, Menyou
        5% Niacinamide Barrier Serum, Sunscreen UV Filter " dengan Perjanjian No. 0624/BBT-PKS/XI/2025
        tanggal 13 Januari 2025. Perjanjian ini berlaku selama 3 Tahun sejak tanggal 13 Januari 2025 dan akan
        berakhir pada tanggal 13 November 2025.
    37) PT Brigit Biofarmaka Teknologi mengadakan kerjasama dengan Eria Windieni Putry terkait dengan
        pelaksanaan produksi, yang mencakup seluruh proses pengerjaan mulai dari proses pembuatan,
        pengemasan, pemeriksaan atau pengawasan mutu dan proses-proses lainnya dengan Merk
        "Ultraglow” dengan Perjanjian No. 1133/BBK-MOU/XII/2023 tanggal 21 Desember 2023. Perjanjian ini
        berlaku selama 5 Tahun.
    38) PT Brigit Biofarmaka Teknologi mengadakan kerjasama dengan PT Rafaren Sukses Bersama terkait
        dengan pelaksanaan produksi, yang mencakup seluruh proses pengerjaan mulai dari pembuatan,
        pengemasan, pemeriksaan atau pengawasan mutu dan proses-proses lainnya dengan Merk “KitRed,
        Kitmile, Kitfee” dengan perjanjian No. 041/BBT-PKS/II/2026 tanggal 26 Januari 2026. Perjanjian ini
        berlaku selama 5 Tahun sejak tanggal 26 Januari 2026 dan akan berakhir pada 26 Januari 2031.
    39) PT Brigit Biofarmaka Teknologi mengadakan kerjasama dengan Siti Qudsiyah terkait dengan
        pelaksanaan produksi, yang mencakup seluruh proses pengerjaan mulai dari pembuatan,
        pengemasan, pemeriksaan atau pengawasan mutu dan proses-proses lainnya dengan Merk “Zaqura
        Herbal” dengan perjanjian No. 052/BBT-PKS/IV/2026 tanggal 22 April 2026. Perjanjian ini berlaku
        selama 5 Tahun sejak tanggal 22 April 2026 dan akan berakhir pada tanggal 22 April 2031.
    40) PT Brigit Biofarmaka Teknologi mengadakan kerjasama dengan Duwi Sutiono terkait dengan
        pelaksanaan produksi, yang mencakup seluruh proses pengerjaan mulai dari pembuatan,
        pengemasan, pemeriksaan atau pengawasan mutu dan proses-proses lainnya dengan Merk
        “Abiacare” dengan perjanjian No. 066/BBT-PKS/IV/2026 tanggal 16 April 2026 . Perjanjian ini berlaku
        selama 7 Tahun sejak tanggal 16 April 2026 dan akan berakhir pada tanggal 16 April 2029.
    41) PT Brigit Biofarmaka Teknologi mengadakan kerjasama dengan Wiharjo terkait dengan pelaksanaan
        produksi, yang mencakup seluruh proses pengerjaan mulai dari pembuatan, pengemasan,
        pemeriksaan atau pengawasan mutu dan proses-proses lainnya dengan Merk “ANBC Glow” dengan
        perjanjian No. 069/BBT-PKS/VII/2026 tanggal 1 Juli 2026. Perjanjian ini berlaku selama 3 Tahun sejak
        tanggal 1 Juli 2026 dan akan berakhir pada tanggal 1 Juli 2029.




                                                    90

Page 94
                  PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                    Pada Tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


41. PERJANJIAN KERJASAMA (Lanjutan)

    Berikut ini adalah beberapa perjanjian kerjasama Perusahaan dengan pelanggan makloon: (Lanjutan)

    42) PT Brigit Biofarmaka Teknologi mengadakan kerjasama dengan Selma Lady Diana terkait dengan
        pelaksanaan produksi, yang mencakup seluruh proses pengerjaan mulai dari pembuatan,
        pengemasan, pemeriksaan atau pengawasan mutu dan proses-proses lainnya dengan Merk
        “Flordequeen” dengan perjanjian No. 065/BBT-PKS/IV/2026 tanggal 1 April 2026. Perjanjian ini
        berlaku selama 3 Tahun sejak tanggal 1 April 2026 dan akan berakhir pada tanggal 1 April 2029.
    43) PT Brigit Biofarmaka Teknologi mengadakan kerjasama dengan Sutisna terkait dengan pelaksanaan
        produksi, yang mencakup seluruh proses pengerjaan mulai dari pembuatan, pengemasan,
        pemeriksaan atau pengawasan mutu dan proses-proses lainnya dengan Merk “Glowthinc” dengan
        perjanjian No. 064/BBT-PKS/IV/2026 tanggal 16 April 2026. Perjanjian ini berlaku selama 3 Tahun sejak
        tanggal 16 April 2026 dan akan berakhir pada tanggal 16 April 2029.
    44) PT Brigit Biofarmaka Teknologi mengadakan kerjasama dengan PT Mazinu Sukses Sejahtera terkait
        dengan pelaksanaan produksi, yang mencakup seluruh proses pengerjaan mulai dari pembuatan,
        pengemasan, pemeriksaan atau pengawasan mutu dan proses-proses lainnya dengan Merk “Mezuca”
        dengan perjanjian No. 063/BBT-PKS/IV/2026 tanggal 13 April 2026. Perjanjian ini berlaku selama 3
        Tahun sejak tanggal 13 April 2026 dan akan berakhir pada tanggal 13 April 2029.
    45) PT Brigit Biofarmaka Teknologi mengadakan kerjasama dengan Lulluil Mahsunnah terkait dengan
        pelaksanaan produksi, yang mencakup seluruh proses pengerjaan mulai dari pembuatan,
        pengemasan, pemeriksaan atau pengawasan mutu dan proses-proses lainnya dengan Merk “Qyne”
        dengan perjanjian No. 067/BBT-PKS/V/2026 tanggal 12 Mei 2026. Perjanjian ini berlaku selama 3
        Tahun sejak tanggal 12 Mei 2026 dan akan berakhir pada tanggal 12 Mei 2029.
    46) PT Brigit Biofarmaka Teknologi mengadakan kerjasama dengan Richard Putra terkait dengan
        pelaksanaan produksi, yang mencakup seluruh proses pengerjaan mulai dari pembuatan,
        pengemasan, pemeriksaan atau pengawasan mutu dan proses-proses lainnya dengan Merk “Smart
        Breast” dengan perjanjian No. 0612/BBT-PKS/VII/2026 tanggal 22 Juli 2026. Perjanjian ini berlaku
        selama 3 Tahun sejak tanggal 22 Juli 2026 dan akan berakhir pada tanggal 22 Juli 2029.
    47) PT Brigit Biofarmaka Teknologi mengadakan kerjasama dengan PT Herbmeal Selaras Alam terkait
        dengan pelaksanaan produksi, yang mencakup seluruh proses pengerjaan mulai dari pembuatan,
        pengemasan, pemeriksaan atau pengawasan mutu dan proses-proses lainnya dengan Merk
        “Herbmeal” dengan perjanjian No. 054/BBT-PKS/VI/2026 tanggal 25 Juni 2026. Perjanjian ini berlaku
        selama 5 Tahun sejak tanggal 25 Juni 2026 dan akan berakhir pada tanggal 25 Juni 2031.

    Dalam menjalankan operasionalnya Perusahaan dilengkapi dengan: (i) perijinan berusaha berbasis risiko
    Nomor Induk Berusaha; (ii) izin lingkungan; (iii) izin lokasi; (iv) Perizinan Berusaha Untuk Menunjang
    Kegiatan Usaha (PB-UMKU)-Izin Penerapan Cara Produksi yang Baik (contohnya, Cara Pembuatan
    Kosmetik yang Baik, Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik dan Cara Produksi Pangan Olahan yang
    Baik); (v) Izin Edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Sertifikat Halal Dari Majelis Ulama
    Indonesia (MUI) atas Produk Makloon Perseroan; (vi) Sertifikat ISO dan Keamanan Pangan; (vii) Keterangan
    Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K-3) Bidang Pesawat Tenaga dan Produksi serta Lift Barang; dan (viii)
    Proteksi Kebakaran.




                                                    91

Page 95
                      PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                         CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                     Pada Tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
  dan Untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                             (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


42. SEGMEN OPERASI
    Segmen operasi di bawah ini dilaporkan berdasarkan informasi yang digunakan oleh manajemen untuk
    mengevaluasi kinerja setiap segmen usaha di dalam mengalokasikan sumber daya. Seluruh kegiatan bisnis
    Perusahaan berada di wilayah Indonesia.
                                                                    Tahun yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2026
                                                                                                Minuman
                                                                                              Fungsional dan
                                                     Herbal                Kosmetik             Botanikal             Kombinasi

     Penjualan                                    58.729.548.752         10.462.454.246       19.813.960.176         89.005.963.174
     Beban pokok penjualan                       (31.145.153.526)       (11.955.821.397)     (12.927.444.084)       (56.028.419.007)
     Hasil Segmen                                27.584.395.226          (1.493.367.151)       6.886.516.092        32.977.544.167

     Beban penjualan                              (8.100.580.742)        (1.443.088.823)       (2.732.944.278)      (12.276.613.843)
     Beban umum dan administrasi                  (5.458.934.810)        (2.527.063.052)       (1.902.312.582)       (9.888.310.444)
     Pendapatan (beban) keuangan                    (456.868.039)           113.323.012            11.983.632          (331.561.395)
     Pendapatan (beban) lain-lain                   (155.251.285)           400.632.907           (20.107.068)          225.274.554
     Laba Sebelum Pajak Penghasilan              13.412.760.350          (4.949.563.107)       2.243.135.796        10.706.333.039

     Beban pajak                                   (623.622.502)           (349.502.866)        (419.403.439)        (1.392.528.807)
     Laba Bersih Periode Berjalan                12.789.137.848          (5.299.065.973)       1.823.732.357         9.313.804.232

     Penghasilan komprehensif lain                             -                       -                     -                    -
     Laba (Rugi) Komprehensif Periode Berjalan   12.789.137.848          (5.299.065.973)       1.823.732.357         9.313.804.232
     Informasi Lainnya
     Aset segmen                                 62.807.587.659          56.600.810.023       44.836.939.518        164.245.337.200
     Liabilitas segmen                           11.513.928.638           6.439.257.935        4.162.830.346         22.116.016.919




                                                        92

Page 96
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                    Pada Tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


43. INSTRUMEN KEUANGAN, MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN DAN MODAL

   Nilai Wajar Instrumen Keuangan

   Nilai wajar adalah suatu jumlah dimana suatu aset dapat dipertukarkan atau suatu liabilitas diselesaikan
   antara pihak yang memahami dan berkeinginan untuk melakukan transaksi wajar. Instrumen keuangan
   jangka pendek diharapkan terealisasikan atau terselesaikan dalam waktu dekat. Nilai wajar instrumen
   keuangan tersebut kurang lebih sama dengan nilai tercatat, karena dampak dari diskonto tidak signifikan.

   Tujuan dan Kebijakan Manajemen Risiko Keuangan

   Aktivitas Perusahaan terekspos berbagai macam risiko keuangan yaitu: risiko pasar (termasuk risiko nilai
   tukar mata uang asing dan risiko suku bunga), risiko kredit, dan risiko likuiditas. Pengelolaan risiko keuangan
   Perusahaan berfokus kepada ketidakpastian pasar keuangan dan berusaha meminimalkan efek tidak wajar
   terhadap kinerja keuangan Perusahaan. Pengelolaan risiko dilakukan oleh Dewan Direksi Perusahaan
   dengan mengidentifikasi, mengevaluasi dan mengatur risiko keuangan, sesuai dengan keperluan. Dewan
   Direksi menentukan prinsip dasar kebijakan manajemen risiko Perusahaan secara keseluruhan termasuk
   risiko pasar, risiko kredit dan risiko likuiditas.

   Risiko Kredit

   Risiko kredit adalah risiko dimana salah satu pihak terkait dari instrumen keuangan akan gagal memenuhi
   kewajibannya dan menyebabkan pihak lain mengalami kerugian keuangan. Instrumen keuangan Kelompok
   Usaha yang mempunyai potensi atas risiko kredit terdiri dari kas dan setara kas, piutang usaha dan
   investasi tertentu. Jumlah eksposur risiko kredit maksimum sama dengan nilai tercatat atas akun-akun
   tersebut.

   Informasi risiko kredit yang dihadapi Kelompok Usaha pada tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025
   sebagai berikut:




                                                      93

Page 97
                         PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                    Pada Tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


43. INSTRUMEN KEUANGAN, MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN DAN MODAL (Lanjutan)

   Risiko Kredit (Lanjutan)
                                                                              31 Desember 2025
                              Belum Jatuh Tempo
                                  atau Tidak                                                                 Telah Jatuh Tempo
                                  Mengalami                                                                   dan Mengalami
                               Penurunan Nilai     1-30 hari            31-60 hari         > 60 hari          Penurunan Nilai       Total

    Aset
    Kas dan setara kas            29.319.871.604               -                     -                   -                   -    29.319.871.604
    Investasi jangka pendek
      Deposito                     3.320.000.000               -                     -                   -                   -     3.320.000.000
    Piutang usaha
      Pihak ketiga                 3.717.654.937   1.192.919.181          361.379.719       571.794.600           (293.548.600)    5.550.199.837
      Pihak berelasi                           -     75.567.501                      -           3.750.000                   -       79.317.501
    Piutang lain-lain
      Pihak berelasi              11.239.407.028               -                     -                   -                   -    11.239.407.028
    Jumlah                        36.357.526.541   1.192.919.181          361.379.719       571.794.600           (293.548.600)   38.190.071.441



   Risiko Likuiditas

   Risiko likuiditas adalah risiko dimana Kelompok Usaha mengalami kesulitan dalam rangka memperoleh
   dana untuk memenuhi komitmennya terkait dengan instrumen keuangan. Kelompok Usaha mengelola
   risiko likuiditasnya dengan cara mempertahankan kas dan setara kas yang mencukupi untuk
   memungkinkan Kelompok Usaha dalam memenuhi komitmen Kelompok Usaha untuk operasi normal
   Kelompok Usaha. Selain itu Kelompok Usaha juga melakukan pengawasan proyeksi dan arus kas aktual
   secara terus menerus serta pengawasan tanggal jatuh tempo aset dan kewajiban keuangan.

   Tabel di bawah ini adalah profil likuiditas keuangan Kelompok Usaha pada tanggal 30 Juni 2026 dan 31
   Desember 2025:




                                                                   94

Page 98
                      PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                    Pada Tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


43. INSTRUMEN KEUANGAN, MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN DAN MODAL (Lanjutan)

   Risiko Likuiditas (Lanjutan)

                                                                  31 Desember 2025
                                  Kurang dari                         Lebih dari
                                   1 Tahun        1-3 tahun            3 Tahun          Jumlah        Nilai Tercatat

    Liabilitas
    Utang usaha
      Pihak ketiga                 898.412.913                -                 -      898.412.913      898.412.913
      Pihak berelasi                         -                -         1.650.000        1.650.000        1.650.000
    Beban akrual                   484.203.327                -                 -      484.203.327      484.203.327
    Uang muka penjualan            804.901.410                -                 -      804.901.410      804.901.410
    Utang lain-lain
      Pihak ketiga                  437.234.508               -                 -       437.234.508      437.234.508
     Pihak berelasi               3.516.077.586               -                 -     3.516.077.586    3.516.077.586
    Utang pembiayaan konsumen        49.800.000     136.950.000                 -       186.750.000      186.750.000
    Liabilitas sewa                  55.980.606     327.987.878                 -       383.968.484      383.968.484
    Utang bank                    1.345.833.333   5.524.787.655                 -     6.870.620.988    6.870.620.988
    Jumlah                        7.592.443.683   5.989.725.533         1.650.000    13.583.819.216   13.583.819.216



   Manajemen Risiko Permodalan

   Tujuan Perusahaan dalam pengelolaan permodalan adalah untuk mempertahankan kelangsungan usaha
   guna memberikan imbal hasil kepada pemegang saham dan manfaat kepada pemangku kepentingan
   lainnya serta menjaga struktur modal yang optimal untuk mengurangi biaya modal.

   Strategi Perusahaan selama periode enam bulan yang berakhir pada 30 Juni 2026 dan tahun 2025 adalah
   mempertahankan atau menyesuaikan struktur modal serta Perusahaan menyesuaikan jumlah dividen
   yang dibayar dan tingkat pengembalian modal kepada pemegang saham. Tidak ada perubahan pada
   pendekatan Perusahaan dalam mengelola permodalannya selama tahun berjalan.

   Sebagaimana praktik yang berlaku umum, Perusahaan mengevaluasi struktur permodalan melalui rasio
   utang terhadap modal (gearing ratio) yang dihitung melalui pembagian antara utang bersih dengan modal.
   Utang bersih adalah jumlah liabilitas sebagaimana disajikan di dalam laporan posisi keuangan dikurangi
   dengan jumlah kas dan setara kas. Sedangkan modal meliputi seluruh komponen ekuitas dalam laporan
   posisi keuangan.




                                                    95

Page 99
                 PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                    Pada Tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


43. INSTRUMEN KEUANGAN, MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN DAN MODAL (Lanjutan)

   Manajemen Risiko Permodalan (Lanjutan)

   Pada tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025, perhitungan rasio tersebut sebagai berikut:




   Instrumen Keuangan Disaling hapus

   Pada tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025, tidak ada aset dan liabilitas keuangan yang saling hapus
   dari penyelesaian secara bersih dan perjanjian serupa.




                                                   96

Page 100
                 PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                    Pada Tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


44. NILAI WAJAR INSTRUMEN KEUANGAN

   Nilai wajar adalah nilai dimana suatu instrumen keuangan dapat dipertukarkan antara pihak-pihak yang
   memahami dan berkeinginan untuk melakukan transaksi wajar dan bukan merupakan nilai penjualan
   akibat kesulitan keuangan atau likuidasi yang dipaksakan.

   Berikut ini nilai tercatat dan nilai wajar instrumen keuangan dalam laporan posisi keuangan konsolidasian
   pada 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025:




                                                   97

Page 101
                 PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                    Pada Tanggal 30 Juni 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


45. TRANSAKSI YANG TIDAK MEMENGARUHI ARUS KAS

                                                                    30 Juni 2026       31 Desember 2025

    Penambahan aset hak-guna melalui
      liabilitas sewa                                                              -                     -

    Penambahan aset hak-guna melalui liabilitas sewa adalah untuk aset hak-guna tanah (Catatan 17a dan 17b
    atas laporan keuangan konsolidasian).

46. PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN

    Tidak terdapat peristiwa penting setelah tanggal pelaporan sampai dengan tanggal penyelesaian laporan
    keuangan yang dapat memengaruhi laporan keuangan.




                                                   98


File

File Open PDF
Source IDX
Size3.09 MB
Published13 Aug 2026
Pages101
Characters343,172
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 147 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk p.1 ×549
linked person Narno Raharjo · Komisaris p.11 ×22
linked person Atik Setyaningsih · Direktur p.13 ×5
linked person Angga Arie Wibowo · Direktur p.13 ×3
linked person Dahlan Iskan · Komisaris Independen p.13 ×5
linked org Bank Central Asia Tbk p.55 ×5
linked org Bank Mandiri (Persero) Tbk p.55 ×2
linked org Bank Syariah Indonesia Tbk p.55 ×95
linked org PT Mandiri Tunas Finance p.76 ×7
linked org Sukses Makmur p.86
possible org Bursa Efek Indonesia p.12 ×8
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.13 ×6
possible org Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk p.55 ×2
possible org Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk p.55 ×2
possible person Bambang Setiawan p.59
possible person Faizal Abidin p.59
possible person Sulastri p.71
unresolved person Yoerista Arya Megasari · Notaris p.11 ×36
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.11 ×19
unresolved person Amei Lisa Dita Karina. Akta p.11 ×29
unresolved person Rosida Rajagukguk-Siregar · Notaris p.12 ×27
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.13 ×2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. Pemegang p.13
unresolved person Is Heriyanto · Direktur Utama p.13 ×21
unresolved org Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan p.14 ×2
unresolved org BAPEPAM-LK p.14 ×8
unresolved person Ina Megahwati · Notaris p.15 ×7
unresolved org Kantor Akuntan Publik Robert p.15
unresolved org Yansen & Rekan p.15 ×2
unresolved person Adi Jatmika · Notaris p.16 ×5
unresolved org Yansen dan Rekan p.17 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Independen Robert p.17
unresolved org Pengawas Pasar Modal p.18
unresolved — Toufin Noor Prambudi · Sekretaris Perusahaan p.19
unresolved org PT Algaepark Indonesia Mandiri p.21 ×45
unresolved org PT Algatropia p.21
unresolved org PT Algae p.21
unresolved org PT Meilis Inovasi Bioteknologi p.21 ×21
unresolved person Muhammad Miftahul Huda p.21 ×8
unresolved org PT Botryo Herba Bioteknologi p.21 ×12
unresolved person Aditya Aji Prakosa p.22 ×9
unresolved org PT Denbo Higienis Laboratoris p.22 ×9
unresolved person Primastuti Rahayuningsih · Notaris p.22 ×3
unresolved person Ganang Dwi Harjanto p.22 ×15
unresolved person Sidiq Nur Pambudi p.22 ×16
unresolved person Muhammad Zusron p.22 ×16
unresolved person Mariamu Frilianty p.22 ×6
unresolved org PT Algatropia Indonesia Raya p.23 ×5
unresolved org PT Algae Bioteknologi Internasional p.23 ×9
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.24
unresolved person Mariamu Friliyanti p.25
unresolved person Amei Lisa Dita Karina. Berikut p.51
unresolved org PT Pico Biru Tekno p.53 ×4
unresolved org PT Eksis Natura Indonesia p.53 ×5
unresolved org PT Generasi Natura Indonesia p.53 ×5
unresolved org PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah p.55
unresolved org PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah. Deposito p.56
unresolved org PT Sucorinvest Asset Management. p.56 ×3
unresolved org PT Trimegah Asset Management. Reksa p.56
unresolved org PT Sastro Utama Media Grup p.57
unresolved org PT Aselabar Inovasi Indonesia p.57
unresolved org PT Nutra Herbal Indonesia p.57 ×3
unresolved person Achmad Maulana p.57 ×2
unresolved person Dian Puspita Sari p.57
unresolved org PT Mister Fabron Sekawan p.57
unresolved person Ridwan Efendi p.57
unresolved org PT Organikin Indonesia Raya p.57
unresolved org PT Ous Nusantara Indonesia p.57
unresolved org PT Mata Air Nutraceutical p.57
unresolved org PT Herbal Murni Indonesia p.57
unresolved org PT. Natural Nusantara p.57
unresolved org PT Bundaku Sayang Medika p.57
unresolved org PT Cendikia Utara Nusantara p.57
unresolved person Mayliza Adelita p.57
unresolved org PT Winwin Semesta Abadi p.57
unresolved org PT Elvas Grafika Indonesia p.57 ×5
unresolved org PT Glico Wings Indonesia p.57
unresolved org PT Asiaplant Makmur Mandiri p.58 ×3
unresolved person Ning Rahayu. Uang p.59
unresolved org PT Sekawan Bersih Barokah p.60 ×4
unresolved org PT Gociko Sukses Indonesia p.60 ×3
unresolved org PT Bens Inovasi Indonesia p.60 ×8
unresolved org PT Tanicare Biocircular Indonesia p.60 ×3
unresolved org PT Bens Inovasi p.60
unresolved org PT Bio Algae p.60
unresolved org PT Bio Algae Internasional p.61 ×6
unresolved person Shinta Marina · Notaris p.61
unresolved person Rendy Rimbawan · Notaris p.61
unresolved org PT Bio Algae Internasional. Perusahaan p.61
unresolved org PT Pico Biru Tekno. Pelepasan p.63
unresolved org PT Asuransi Umum BCA p.63 ×2
unresolved person Wahyu Sih Setiawan p.65
unresolved org PT Algae Bioteknologi Internasional. Selisih p.68
unresolved org PT Pangan Agung Sejahtera p.69
unresolved org PT Eka Cita Dian Persada p.69
unresolved org PT. LAMIPAK Primula Indonesia p.69
unresolved org PT Grand Multi Chemicals p.69
unresolved org PT Berkah Alam Nusantara p.69
unresolved org PT Arta Multiplastik p.69
unresolved org PT Elfas Gravindo p.69
unresolved org PT Merpati Mahardika p.69
unresolved org PT ACG Indonesia p.69
unresolved org PT Semarang Herbal Indoplant p.69
unresolved org PT Galic Bina Mada p.69
unresolved org PT SAI Global Indonesia p.69
unresolved org PT Millenis Mitra Indonesia p.69
unresolved org PT. DBFF Boton Indonesia p.69
unresolved org PT Saraswanti Indo Genetech p.69
unresolved org PT BASF Care Chemicals Indonesia p.69
unresolved org PT Bukit Warna Abadi p.69
unresolved org PT Jebsen Jessen Ingredients Indonesia p.69
unresolved org PT DPO Indonesia p.69
unresolved org PT Sinar Multi Kemindo p.69
unresolved org PT Citosa Kamila Prima p.69
unresolved — Obyek pembiayaan p.70 ×3
unresolved person Siti Lestari p.71
unresolved person Suladi p.71
unresolved person Agus Suki Widodo p.71
unresolved — Agunan p.72
unresolved person Machmud Lutfi Huzain. Tanpa Persetujuan · Komisaris Utama p.72 ×97
unresolved org PT Meilis p.74
unresolved org Bank Indonesia p.78 ×2
unresolved org PT Sastro Utama Media Group p.82
unresolved person Dian Puspitasari p.82
unresolved person Raya Ayu Athaya. PT. Rafaren Sukses Bersama p.82
unresolved org PT. Rafaren Sukses Bersama p.82 ×2
unresolved org PT Sastro Media Group p.82
unresolved org PT BRIGIT Beban p.84
unresolved org BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk p.84
unresolved org PT Daca Jaya Nutrisindo p.84
unresolved org PT Media Bens Abadi Rp p.84
unresolved org PT Algaepark Indonesia Makmur p.85
unresolved org Entitas anak PT Algaepark Indonesia Mandiri p.86
unresolved — Entitas sepengendali p.86 ×7
unresolved org PT Asiafarma Indonesia Raharjo p.86 ×3
unresolved org PT Neoalgae Indonesia Makmur p.86 ×2
unresolved — Entitas sependendali p.86 ×4
unresolved org PT Gociko Sukses Makmur p.86
unresolved person Dede Nuryanah p.88
unresolved person Singset p.89
unresolved org Ampuh Original p.90
unresolved org PT Bundaku Sayang Biomedika p.91
unresolved org PT Herba Budi Natura p.91
unresolved org PT Prasetya Investment p.93
unresolved org PT Mazinu Sukses Sejahtera p.94
unresolved org PT Herbmeal Selaras Alam p.94
unresolved org Pengawas Obat dan Makanan p.94

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 5

FinancialStatement-2026-II-OBAT.xlsx done
inlineXBRL.zip done
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result