Back to announcement
20260402_APIA_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_32057301_lamp1.pdf
Board change Text extracted APIASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
Tangerang, 02 April 2026
Nomor : API.2773/HM.03/2026/HO-B
Lampiran : 1 Berkas
Perihal : Laporan Penetapan Corporate Secretary Group Head PT Angkasa Pura Indonesia
Kepada Yth.
1. OTORITAS JASA KEUANGAN
2. BURSA EFEK INDONESIA
Di -
TEMPAT
Dengan hormat,
Dengan ini kami atas nama perusahaan menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai
berikut:
Nama Emiten : PT Angkasa Pura Indonesia
Bidang Usaha : Pelayanan Jasa Kebandarudaraan dan Pelayanan Jasa Terkait Bandar Udara
Telepon : 0811984138
Faksimili : -
Alamat Email : corsec@injourneyairports.id
1. Tanggal kejadian 1 April 2026
2. Jenis Informasi atau Fakta Penetapan Corporate Secretary PT Angkasa Pura Indonesia
Material
PT ANGKASA PURA INDONESIA
InJourney Airports Center (IAC)
Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta
Jln. M2, Benda, Tangerang, 15126, Indonesia
www.injourneyairports.id
Dokumen ini dikeluarkan dari Naskah Dinas InJourney Airports dan dinyatakan sah tanpa dibubuhi tanda tangan basah. Dalam hal verifikasi keabsahan dokumen dapat diakses pada
https://nadia.injourneyairports.id/rd?code=fy4tXH0pi8
Page 2
3. Uraian Informasi atau Fakta Mendasari:
Material
a. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2014
tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik;
b. Keputusan Direksi PT Angkasa Pura Indonesia Nomor:
KEP.DU.0147/KP.04.01/2026 tentang Pemberhentian,
Pengangkatan dan Penetapan Karyawan Pada Jabatan di PT
Angkasa Pura Indonesia, tanggal 30 Maret 2026;
Bersama ini disampaikan bahwa Sdr. Arie Ahsanurrohim telah
ditetapkan sebagai Corporate Secretary Group Head PT
Angkasa Pura Indonesia. Adapun penetapan tersebut mulai
berlaku pada tanggal 1 April 2026.
4. Dampak kejadian, informasi atau Dampak hukum pengangkatan Corporate Secretary tersebut
fakta material tersebut terhadap bertujuan untuk mendukung penerapan tata kelola
kegiatan operasional, hukum, perusahaan yang baik (goodcorporate governance) di PT
kondisi keuangan, atau Angkasa Pura Indonesia.
kelangsungan usaha Emiten atau
Perusahaan Publik
5. Keterangan Lain-Lain -
Demikian, atas perhatiannya disampaikan terima kasih.
PGS. CORPORATE SECRETARY
GROUP HEAD,
CANDRA ANANDA
Page 3
Tembusan Yth. : 1. WALI AMANAT PT BANK MEGA 2. WALI AMANAT PT BANK KB INDONESIA TBK 3. AGEN PEMANTAU PT BANK SYARIAH INDONESIA TBK 4. CORPORATE FINANCE GROUP HEAD - HO
Page 4
KEPUTUSAN DIREKSI PT ANGKASA PURA INDONESIA
NOMOR: KEP.DU.0147/KP.04.01/2026
TENTANG
PEMBERHENTIAN, PENGANGKATAN DAN PENETAPAN KARYAWAN PADA JABATAN
DI PT ANGKASA PURA INDONESIA
DIREKSI PT ANGKASA PURA INDONESIA,
Menimbang : a. bahwa dalam rangka upaya optimalisasi kebutuhan Sumber Daya Manusia
guna mendukung tujuan Perusahaan, perlu dilakukan alih tugas Karyawan
di lingkungan PT Angkasa Pura Indonesia;
b. bahwa berdasarkan Rapat Direksi (Sirkuler) tentang Komite Talenta
tanggal 20 Februari 2026, telah ditetapkan Alih Tugas Karyawan setingkat
Band 1;
c. bahwa berdasarkan Surat Dewan Komisaris PT Angkasa Pura Indonesia
Nomor 13/DK.API/2026-R, telah disetujui pengangkatan Sdr. Arie
Ahsanurrohim sebagai Corporate Secretary Group Head.
d. bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, perlu ditetapkan
Pemberhentian, Pengangkatan Dan Penetapan Karyawan Pada Jabatan Di
PT Angkasa Pura Indonesia dalam suatu Keputusan Direksi
Mengingat : 1. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2005 tentang Pendirian,
Pengurusan, Pengawasan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Negara
(Lembaran Negara RI Tahun 2005 Nomor 117, Tambahan Lembaran
Negara RI Nomor 4556) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 23 Tahun 2022 (Lembaran Negara RI Tahun 2022
Nomor 133, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 6800);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2021 tentang Penambahan
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Lembaran
Negara RI Tahun 2021 Nomor 228);
3. Akta Penggabungan PT Angkasa Pura I ke dalam PT Angkasa Pura
Indonesia Nomor 14 Tanggal 7 September 2024 yang dibuat dihadapan
Nanda Fauz Iwan, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di
Jakarta Selatan, yang telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi
Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia melalui surat Nomor AHU-AH.01.09-0249603 Perihal
Penerimaan Pemberitahuan Penggabungan Perseroan PT Angkasa Pura
Indonesia yang berlaku efektif tanggal 09 September 2024;
4. Anggaran
Page 5
2
4. Anggaran Dasar PT Angkasa Pura Indonesia Indonesia (yang sebelumnya
bernama PT Angkasa Pura II) sebagaimana dituangkan dalam Akta Notaris
Silvia Abbas Sudrajat, S.H., SpN., Nomor 38 tanggal 18 November 2008
yang telah disetujui dan ditetapkan dengan Keputusan Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-98879.AH.01.02.TAHUN 2008 tanggal
22 Desember 2008 (Berita Negara RI Tahun 2009 Nomor 10, Tambahan
Berita Negara RI Nomor 3214) anggaran dasar mana telah beberapa kali
diubah, sebagaimana dimuat dalam Akta Nomor 06 tanggal 12 Desember
2024 yang dibuat di hadapan Nanda Fauz Iwan, Sarjana Hukum, Magister
Kenotariatan, Notaris di Jakarta Selatan, yang telah diterima dan dicatat
dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum Republik
Indonesia Nomor AHU-AH.01.03-0221033 Perihal Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT Angkasa Pura Indonesia
tanggal 12 Desember 2024;
5. Peraturan Direksi PT Angkasa Pura Indonesia Nomor PD.DH.0007/I/2025
Tentang Manajemen Talenta di PT Angkasa Pura Indonesia;
6. Peraturan Direksi PT Angkasa Pura Indonesia Nomor
PD.DU.0007/OM.01/2025 tentang Organisasi Perusahaan PT Angkasa Pura
Indonesia;
MEMUTUSKAN:
Menetapkan : KEPUTUSAN DIREKSI PT ANGKASA PURA INDONESIA TENTANG
PEMBERHENTIAN, PENGANGKATAN DAN PENETAPAN KARYAWAN PADA
JABATAN DI PT ANGKASA PURA INDONESIA
KESATU : Memberhentikan dengan hormat dari Jabatannya Karyawan PT Angkasa Pura
Indonesia tersebut di bawah ini
NAMA : ARIE AHSANURROHIM
NIK : 20242845
JABATAN : Legal Aid & Institutional Relation Group Head – Kantor
Pusat
GRADE : 20
Dengan disertai ucapan terima kasih atas jasanya selama mengemban tugas
jabatan tersebut.
KEDUA : Mengangkat Karyawan sebagaimana tersebut pada diktum KESATU pada
jabatan Corporate Secretary Group Head – Kantor Pusat dengan Grade 20.
KETIGA : Kepada Karyawan sebagaimana tersebut pada diktum KESATU mempunyai hak
dan kewajiban sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
KEEMPAT : Keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk diketahui dan
dilaksanakan.
KELIMA : Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam Keputusan ini,
akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
KEENAM…/3
Page 6
3
KEENAM : Keputusan ini berlaku sejak tanggal 1 April 2026.
Ditetapkan di : Tangerang
Pada tanggal : 30 Maret 2026
a.n. DIREKSI
DIREKTUR UTAMA
MOHAMMAD RIZAL PAHLEVI
Salinan Keputusan ini
Disampaikan kepada Yth.:
1. Dewan Komisaris;
2. Para Direksi;
3. Human Capital Management Group Head;
4. Para pejabat/Karyawan yang berkepentingan.
Names mentioned 27 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Angkasa Pura Indonesia
· Nama Emiten
p.1 ×15
unresolved
org
PT Angkasa Pura Indonesia Bidang
p.1
unresolved
org
PT Angkasa Pura Indonesia Material
p.1
unresolved
org
PT ANGKASA PURA INDONESIA InJourney Airports Center
p.1
unresolved
org
PT Angkasa Pura Indonesia. Adapun
p.2
unresolved
org
PT ANGKASA PURA INDONESIA DIREKSI
p.4
unresolved
org
Milik Negara
p.4
unresolved
org
PT Aviasi Pariwisata Indonesia
p.4
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.4
unresolved
org
PT Angkasa Pura Indonesia Indonesia
p.5
unresolved
person
Akta Notaris Silvia Abbas Sudrajat
p.5
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-AH.
p.5
unresolved
org
PT Angkasa Pura Indonesia Nomor PD.
p.5
unresolved
org
PT ANGKASA PURA INDONESIA TENTANG PEMBERHENTIAN
p.5
unresolved
—
NIK
p.5
unresolved
—
GRADE
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Partial
confidence 0.550
385 ms
12 Sep 2026 22:29
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': '2026-04-02',
'changes': [{'change_type': 'IN',
'effective_date': '2026-04-02',
'name': 'Arie Ahsanurrohim',
'position_after': 'CORPORATE_SECRETARY',
'position_before': '',
'position_raw': 'Corporate Secretary Group Head',
'reason_text': 'kuler) tentang Komite Talenta tanggal 20 '
'Februari 2026, telah ditetapkan Alih Tugas '
'Karyawan setingkat Band 1; c. bahwa berdasarkan '
'Surat Dewan Komisaris PT Angkasa Pura Indonesia '
'Nomor 13/DK.API/2026-R, telah disetujui '
'pengangkatan Sdr. Arie Ahsanurrohim sebagai '
'Corporate Secretary Group Head. d. bahwa '
'sehubungan dengan hal tersebut di atas, perlu '
'ditetapkan Pemberhentian, Pengangkatan Dan '
'Penetapan Karyawan Pada Jabatan Di PT Angkasa '
'Pura Indonesia dalam suatu Keputusan Direksi'}],
'event_date': None,
'issuer_name': 'menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'PROSE',
'subject': 'Laporan Penetapan Corporate Secretary Group Head PT Angkasa Pura '
'Indonesia'}