Skip to content
Back to announcement

20260402_APIA_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_32057301_lamp1.pdf

Board change Text extracted APIA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
Tangerang, 02 April 2026

Nomor                            : API.2773/HM.03/2026/HO-B
Lampiran                         : 1 Berkas
Perihal                          : Laporan Penetapan Corporate Secretary Group Head PT Angkasa Pura Indonesia

Kepada Yth.
1. OTORITAS JASA KEUANGAN
2. BURSA EFEK INDONESIA
Di -
TEMPAT
Dengan hormat,


Dengan ini kami atas nama perusahaan menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai
berikut:

Nama Emiten : PT Angkasa Pura Indonesia

Bidang Usaha : Pelayanan Jasa Kebandarudaraan dan Pelayanan Jasa Terkait Bandar Udara

Telepon : 0811984138

Faksimili : -

Alamat Email : corsec@injourneyairports.id


 1. Tanggal kejadian                                                  1 April 2026

 2. Jenis Informasi atau Fakta                                        Penetapan Corporate Secretary PT Angkasa Pura Indonesia
    Material




PT ANGKASA PURA INDONESIA
InJourney Airports Center (IAC)
Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta
Jln. M2, Benda, Tangerang, 15126, Indonesia
www.injourneyairports.id

Dokumen ini dikeluarkan dari Naskah Dinas InJourney Airports dan dinyatakan sah tanpa dibubuhi tanda tangan basah. Dalam hal verifikasi keabsahan dokumen dapat diakses pada
https://nadia.injourneyairports.id/rd?code=fy4tXH0pi8
Page 2
3. Uraian Informasi atau Fakta        Mendasari:
   Material
                                      a. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2014
                                      tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik;

                                      b. Keputusan Direksi PT Angkasa Pura Indonesia Nomor:
                                      KEP.DU.0147/KP.04.01/2026 tentang Pemberhentian,
                                      Pengangkatan dan Penetapan Karyawan Pada Jabatan di PT
                                      Angkasa Pura Indonesia, tanggal 30 Maret 2026;

                                      Bersama ini disampaikan bahwa Sdr. Arie Ahsanurrohim telah
                                      ditetapkan sebagai Corporate Secretary Group Head PT
                                      Angkasa Pura Indonesia. Adapun penetapan tersebut mulai
                                      berlaku pada tanggal 1 April 2026.

4. Dampak kejadian, informasi atau    Dampak hukum pengangkatan Corporate Secretary tersebut
   fakta material tersebut terhadap   bertujuan untuk mendukung penerapan tata kelola
   kegiatan operasional, hukum,       perusahaan yang baik (goodcorporate governance) di PT
   kondisi keuangan, atau             Angkasa Pura Indonesia.
   kelangsungan usaha Emiten atau
   Perusahaan Publik

5. Keterangan Lain-Lain               -


Demikian, atas perhatiannya disampaikan terima kasih.

PGS. CORPORATE SECRETARY
       GROUP HEAD,




      CANDRA ANANDA
Page 3
Tembusan Yth. :

 1. WALI AMANAT PT BANK MEGA
 2. WALI AMANAT PT BANK KB INDONESIA TBK
 3. AGEN PEMANTAU PT BANK SYARIAH INDONESIA TBK
 4. CORPORATE FINANCE GROUP HEAD - HO
Page 4
                       KEPUTUSAN DIREKSI PT ANGKASA PURA INDONESIA
                            NOMOR: KEP.DU.0147/KP.04.01/2026

                                           TENTANG

       PEMBERHENTIAN, PENGANGKATAN DAN PENETAPAN KARYAWAN PADA JABATAN
                          DI PT ANGKASA PURA INDONESIA

                            DIREKSI PT ANGKASA PURA INDONESIA,

Menimbang     :   a.     bahwa dalam rangka upaya optimalisasi kebutuhan Sumber Daya Manusia
                         guna mendukung tujuan Perusahaan, perlu dilakukan alih tugas Karyawan
                         di lingkungan PT Angkasa Pura Indonesia;
                  b.     bahwa berdasarkan Rapat Direksi (Sirkuler) tentang Komite Talenta
                         tanggal 20 Februari 2026, telah ditetapkan Alih Tugas Karyawan setingkat
                         Band 1;
                  c.     bahwa berdasarkan Surat Dewan Komisaris PT Angkasa Pura Indonesia
                         Nomor 13/DK.API/2026-R, telah disetujui pengangkatan Sdr. Arie
                         Ahsanurrohim sebagai Corporate Secretary Group Head.
                  d.     bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, perlu ditetapkan
                         Pemberhentian, Pengangkatan Dan Penetapan Karyawan Pada Jabatan Di
                         PT Angkasa Pura Indonesia dalam suatu Keputusan Direksi
Mengingat     :   1.     Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2005 tentang Pendirian,
                         Pengurusan, Pengawasan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Negara
                         (Lembaran Negara RI Tahun 2005 Nomor 117, Tambahan Lembaran
                         Negara RI Nomor 4556) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
                         Pemerintah Nomor 23 Tahun 2022 (Lembaran Negara RI Tahun 2022
                         Nomor 133, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 6800);
                  2.     Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2021 tentang Penambahan
                         Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham
                         Perusahaan Perseroan (Persero) PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Lembaran
                         Negara RI Tahun 2021 Nomor 228);
                  3.     Akta Penggabungan PT Angkasa Pura I ke dalam PT Angkasa Pura
                         Indonesia Nomor 14 Tanggal 7 September 2024 yang dibuat dihadapan
                         Nanda Fauz Iwan, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di
                         Jakarta Selatan, yang telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi
                         Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
                         Indonesia melalui surat Nomor AHU-AH.01.09-0249603 Perihal
                         Penerimaan Pemberitahuan Penggabungan Perseroan PT Angkasa Pura
                         Indonesia yang berlaku efektif tanggal 09 September 2024;




                                                                                     4. Anggaran
Page 5
                                                                                            2
                 4. Anggaran Dasar PT Angkasa Pura Indonesia Indonesia (yang sebelumnya
                    bernama PT Angkasa Pura II) sebagaimana dituangkan dalam Akta Notaris
                    Silvia Abbas Sudrajat, S.H., SpN., Nomor 38 tanggal 18 November 2008
                    yang telah disetujui dan ditetapkan dengan Keputusan Menteri Hukum
                    dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-98879.AH.01.02.TAHUN 2008 tanggal
                    22 Desember 2008 (Berita Negara RI Tahun 2009 Nomor 10, Tambahan
                    Berita Negara RI Nomor 3214) anggaran dasar mana telah beberapa kali
                    diubah, sebagaimana dimuat dalam Akta Nomor 06 tanggal 12 Desember
                    2024 yang dibuat di hadapan Nanda Fauz Iwan, Sarjana Hukum, Magister
                    Kenotariatan, Notaris di Jakarta Selatan, yang telah diterima dan dicatat
                    dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum Republik
                    Indonesia Nomor AHU-AH.01.03-0221033 Perihal Penerimaan
                    Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT Angkasa Pura Indonesia
                    tanggal 12 Desember 2024;
                 5. Peraturan Direksi PT Angkasa Pura Indonesia Nomor PD.DH.0007/I/2025
                    Tentang Manajemen Talenta di PT Angkasa Pura Indonesia;
                 6. Peraturan     Direksi    PT     Angkasa     Pura     Indonesia    Nomor
                    PD.DU.0007/OM.01/2025 tentang Organisasi Perusahaan PT Angkasa Pura
                    Indonesia;

                                     MEMUTUSKAN:
Menetapkan   :   KEPUTUSAN DIREKSI PT ANGKASA PURA INDONESIA TENTANG
                 PEMBERHENTIAN, PENGANGKATAN DAN PENETAPAN KARYAWAN PADA
                 JABATAN DI PT ANGKASA PURA INDONESIA
KESATU       :   Memberhentikan dengan hormat dari Jabatannya Karyawan PT Angkasa Pura
                 Indonesia tersebut di bawah ini
                 NAMA               : ARIE AHSANURROHIM
                 NIK                : 20242845
                 JABATAN            : Legal Aid & Institutional Relation Group Head – Kantor
                                      Pusat
                 GRADE              : 20
                 Dengan disertai ucapan terima kasih atas jasanya selama mengemban tugas
                 jabatan tersebut.
KEDUA        :   Mengangkat Karyawan sebagaimana tersebut pada diktum KESATU pada
                 jabatan Corporate Secretary Group Head – Kantor Pusat dengan Grade 20.
KETIGA       :   Kepada Karyawan sebagaimana tersebut pada diktum KESATU mempunyai hak
                 dan kewajiban sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
KEEMPAT      :   Keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk diketahui dan
                 dilaksanakan.
KELIMA       :   Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam Keputusan ini,
                 akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

                                                                                KEENAM…/3
Page 6
                                                                                          3


KEENAM          :   Keputusan ini berlaku sejak tanggal 1 April 2026.


                                                      Ditetapkan di     : Tangerang
                                                      Pada tanggal      : 30 Maret 2026
                                                                    a.n. DIREKSI
                                                                 DIREKTUR UTAMA




                                                            MOHAMMAD RIZAL PAHLEVI

Salinan Keputusan ini
Disampaikan kepada Yth.:
1. Dewan Komisaris;
2. Para Direksi;
3. Human Capital Management Group Head;
4. Para pejabat/Karyawan yang berkepentingan.

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.79 MB
Published6 Apr 2026
Pages6
Characters9,879
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 27 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Angkasa Pura p.1 ×25
linked person Arie Ahsanurrohim · Corporate Secretary p.2 ×4
linked org PT BANK MEGA p.3
linked org BANK KB INDONESIA TBK p.3 ×2
linked org BANK SYARIAH INDONESIA TBK p.3 ×2
linked org PT Angkasa Pura I p.4
linked org PT Angkasa Pura II p.5
linked person MOHAMMAD RIZAL PAHLEVI p.6
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×2
possible org BURSA EFEK INDONESIA p.1
possible org Negara Republik Indonesia p.4
unresolved org PT Angkasa Pura Indonesia · Nama Emiten p.1 ×15
unresolved org PT Angkasa Pura Indonesia Bidang p.1
unresolved org PT Angkasa Pura Indonesia Material p.1
unresolved org PT ANGKASA PURA INDONESIA InJourney Airports Center p.1
unresolved org PT Angkasa Pura Indonesia. Adapun p.2
unresolved org PT ANGKASA PURA INDONESIA DIREKSI p.4
unresolved org Milik Negara p.4
unresolved org PT Aviasi Pariwisata Indonesia p.4
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.4
unresolved org PT Angkasa Pura Indonesia Indonesia p.5
unresolved person Akta Notaris Silvia Abbas Sudrajat p.5
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-AH. p.5
unresolved org PT Angkasa Pura Indonesia Nomor PD. p.5
unresolved org PT ANGKASA PURA INDONESIA TENTANG PEMBERHENTIAN p.5
unresolved — NIK p.5
unresolved — GRADE p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Partial confidence 0.550 385 ms 12 Sep 2026 22:29

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': '2026-04-02',
 'changes': [{'change_type': 'IN',
              'effective_date': '2026-04-02',
              'name': 'Arie Ahsanurrohim',
              'position_after': 'CORPORATE_SECRETARY',
              'position_before': '',
              'position_raw': 'Corporate Secretary Group Head',
              'reason_text': 'kuler) tentang Komite Talenta tanggal 20 '
                             'Februari 2026, telah ditetapkan Alih Tugas '
                             'Karyawan setingkat Band 1; c. bahwa berdasarkan '
                             'Surat Dewan Komisaris PT Angkasa Pura Indonesia '
                             'Nomor 13/DK.API/2026-R, telah disetujui '
                             'pengangkatan Sdr. Arie Ahsanurrohim sebagai '
                             'Corporate Secretary Group Head. d. bahwa '
                             'sehubungan dengan hal tersebut di atas, perlu '
                             'ditetapkan Pemberhentian, Pengangkatan Dan '
                             'Penetapan Karyawan Pada Jabatan Di PT Angkasa '
                             'Pura Indonesia dalam suatu Keputusan Direksi'}],
 'event_date': None,
 'issuer_name': 'menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'PROSE',
 'subject': 'Laporan Penetapan Corporate Secretary Group Head PT Angkasa Pura '
            'Indonesia'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result