Skip to content
Back to announcement

20260402_ISSP_Pengumuman Jatuh Tempo Obligasi dan Sukuk_32057268_lamp1.pdf

Other Text extracted ISSP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 439

Page 1
                                                                                                                        JADWAL
             Tanggal Efektif                                            :                                    29 Maret 2023 Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan                                          :                    4 April 2023
             Masa Penawaran Umum                                        :                                    30 Maret 2023 Tanggal Distribusi Obligasi dan Sukuk Ijarah Secara Elektronik               :                    4 April 2023
             Tanggal Penjatahan                                        :                                     31 Maret 2023 Tanggal Pencatatan pada Bursa Efek Indonesia                                 :                    5 April 2023

               OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI
               PROSPEKTUS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.


               PROSPEKTUS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK
               YANG KOMPETEN.


               PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA TBK (“PERSEROAN”) DAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN
               SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA, ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS INI.
PROSPEKTUS
                                                                                           PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA TBK
                                                                                                              Kegiatan Usaha Utama:
                                                                                                    Bergerak dalam bidang usaha industri pipa baja
                                                                 Perseroan memiliki jaringan kerja yang terdiri dari 1 Kantor Pusat ,1 Kantor Representatif , 6 Unit Pabrik, dan 3 Depo
                                                                (3 unit pabrik berlokasi di Surabaya, 1 unit pabrik di Sidoarjo, 1 unit pabrik di Pasuruan dan 1 unit pabrik di Karawang)

                            Kantor Pusat:                  Kantor Representatif Jakarta :                     Depo Bandung:                                   Depo Jakarta :                          Depo Samarinda :
                       Jl. Kalibutuh 189-191                    Gedung Baja Lantai 7                    Bizpark Commercial Estate                 Kawasan Pergudangan Semanan                  Mangkupalas Business Center
                  Surabaya 60173, Jawa Timur               Jl. Pangeran Jayakarta No. 55               Jl.Kopo 455 Blok B1 No.26A                      Megah Kav.7 Blok B No.1                  Pergudangan E10-11, F9-10
                Telp.: (031) 532 0921, 531 6921,                    Jakarta 10730                      Bandung 40277, Jawa Barat                          Jl.Daan Mogot KM.18                  Samarinda, Kalimantan Timur
                       532 0320, 535 3290                       Telp.: (021) 6231 3502                     Telp.: (022) 5441 3737                             Jakarta 11710
                                                                                                                                                                                              Telp.: (0541) 2082371, 2082719
               Faksimili : (031) 531 0712, 532 0290           Faksimili : (021) 6240 313                Faksimili : (022) 5441 3735               Telp.: (021) 2252 3485, 2252 3486
                                                                                                                                                                                                 Faksimili : (0541) 2082586
                   Email: corsec@spindo.co.id             Email: marketing.sjo@spindo.co.id          Email: depo.bandung@spindo.co.id                 Faksimili : (021) 2252 0635
                   Website : www.spindo.com                                                                                                      Email: depo.semanan@spindo.co.id           Email: depo.samarinda@spindo.co.id

                                                                       PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN II SPINDO
                                                                       DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR Rp500.000.000.000,-
                                                                             (LIMA RATUS MILIAR RUPIAH) (“OBLIGASI BERKELANJUTAN II”)
                                                                                                       DAN
                                                                     PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN II SPINDO
                                                                       DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR Rp500.000.000.000,-
                                                                          (LIMA RATUS MILIAR RUPIAH) (“SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN II”)
                                                      DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN TERSEBUT, PERSEROAN AKAN MENERBITKAN DAN MENAWARKAN:
                                                                               OBLIGASI BERKELANJUTAN II SPINDO TAHAP I TAHUN 2023
                                                               DENGAN JUMLAH POKOK SEBESAR Rp250.000.000.000,- (DUA RATUS LIMA PULUH MILIAR RUPIAH)
                                                                                                   (“OBLIGASI”)
             Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen), dalam 3 (tiga) seri, yaitu:
             Seri A            :  Jumlah Pokok Obligasi Seri A sebesar Rp37.900.000.000,- (tiga puluh tujuh miliar sembilan ratus juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,75% (tujuh koma tujuh lima persen) per tahun,
                                  yang berjangka waktu 367 (tiga ratus enam puluh tujuh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi;
                                  Jumlah Obligasi Seri B sebesar Rp211.300.000.000,- (dua ratus sebelas miliar tiga ratus juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,50% (sembilan koma lima nol persen) per tahun, yang
              Seri B           :
                                  berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi; dan
                                  Jumlah Obligasi Seri C sebesar Rp800.000.000,- (delapan ratus juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,00% (sepuluh koma nol nol persen) per tahun, yang berjangka waktu 5 (lima)
              Seri C           :
                                  tahun sejak Tanggal Emisi.
             Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan, dimana Bunga Obligasi pertama akan dibayarkan pada tanggal 4 Juli 2023, sedangkan Bunga Obligasi terakhir sekaligus pelunasan Obligasi akan dibayarkan pada tanggal
             11 April 2024 untuk Obligasi Seri A, tanggal 4 April 2026 untuk Obligasi Seri B dan tanggal 4 April 2028 untuk Obligasi Seri C. Pelunasan masing-masing seri Obligasi akan dilakukan secara penuh (bullet payment) pada
             saat jatuh tempo.
                                                                                                          DAN
                                                                                SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN II SPINDO TAHAP I TAHUN 2023
                                                               DENGAN SISA IMBALAN IJARAH SEBESAR Rp155.000.000.000,- (SERATUS LIMA PULUH LIMA MILIAR RUPIAH)
                                                                                                   (“SUKUK IJARAH”)
             Sukuk Ijarah ini diterbitkan tanpa warkat, ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen), dalam 3 (tiga) seri, yaitu:
             Seri A            :   Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri A sebesar Rp3.000.000.000,- (tiga miliar Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp232.500.000,- (dua ratus tiga puluh dua juta lima ratus ribu Rupiah) per
                                   tahun yang dihitung dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri A atau sebesar Rp77.500.000,- (tujuh puluh tujuh juta lima ratus ribu Rupiah) per Rp1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah) per tahun dari jumlah
                                   Sisa Imbalan Ijarah Seri A, yang berjangka waktu 367 (tiga ratus enam puluh tujuh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi;
              Seri B           : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri B sebesar Rp141.100.000.000,- (seratus empat puluh satu miliar seratus juta Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp13.404.500.000,- (tiga belas miliar
                                   empat ratus empat juta lima ratus ribu Rupiah) per tahun yang dihitung dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri B atau sebesar Rp95.000.000,- (sembilan puluh lima juta Rupiah) per Rp1.000.000.000,-
                                   (satu miliar Rupiah) per tahun dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri B, yang berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi; dan
              Seri C           : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri C sebesar Rp10.900.000.000,- (sepuluh miliar sembilan ratus juta Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp1.090.000.000,- (satu miliar sembilan puluh juta
                                   Rupiah) per tahun yang dihitung dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri C atau sebesar Rp100.000.000,- (seratus juta Rupiah) per Rp1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah) per tahun dari jumlah Sisa
                                   Imbalan Ijarah Seri C, yang berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.
             Cicilan Imbalan Ijarah dibayarkan setiap triwulan, dimana Cicilan Imbalan Ijarah pertama akan dibayarkan pada tanggal 4 Juli 2023, sedangkan Cicilan Imbalan Ijarah terakhir sekaligus Tanggal Pembayaran Kembali Sisa
             Imbalan Ijarah akan dibayarkan pada tanggal 11 April 2024 untuk Sukuk Ijarah Seri A, tanggal 4 April 2026 untuk Sukuk Ijarah Seri B dan 4 April 2028 untuk Sukuk Ijarah Seri C. Pembayaran Kembali Sisa Imbalan Ijarah
             masing-masing seri Sukuk Ijarah akan dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.
                   OBLIGASI BERKELANJUTAN II TAHAP II DAN/ATAU TAHAP SELANJUTNYA (JIKA ADA) DAN SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN II TAHAP II DAN/ATAU TAHAP SELANJUTNYA (JIKA ADA) AKAN
                                                                                        DITENTUKAN KEMUDIAN.

                                                                                                          PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
               OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH INI TIDAK DIJAMIN DENGAN SUATU JAMINAN KHUSUS SERTA TIDAK DIJAMIN OLEH PIHAK MANAPUN, NAMUN DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA KEKAYAAN
               PERSEROAN, BAIK BARANG BERGERAK MAUPUN BARANG TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM
               PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA. HAK PEMEGANG OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH ADALAH PARIPASSU TANPA HAK PREFEREN DENGAN HAK-HAK KREDITUR
               PERSEROAN LAINNYA BAIK YANG ADA SEKARANG MAUPUN DI KEMUDIAN HARI, KECUALI HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN YANG DIJAMIN SECARA KHUSUS DENGAN KEKAYAAN PERSEROAN
               BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI SESUAI DENGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU.


               PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI (BUYBACK) OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK IJARAH 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN, PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN
               PEMBELIAN KEMBALI UNTUK SEBAGIAN ATAU SELURUH OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK IJARAH SEBELUM TANGGAL PELUNASAN POKOK OBLIGASI DAN/ATAU PEMBAYARAN KEMBALI SISA
               IMBALAN IJARAH. PERSEROAN MEMPUNYAI HAK UNTUK MEMBERLAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI TERSEBUT UNTUK DIPERGUNAKAN SEBAGAI PELUNASAN OBLIGASI DAN/ATAU PEMBAYARAN
               KEMBALI SISA IMBALAN IJARAH UNTUK DISIMPAN DENGAN MEMPERHATIKAN KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG
               BERLAKU. KETERANGAN MENGENAI PEMBELIAN KEMBALI DAPAT DILIHAT PADA BAB I PERIHAL PENAWARAN UMUM DI DALAM PROSPEKTUS INI.


               PERSEROAN TIDAK MELAKUKAN PEMOTONGAN ZAKAT ATAS CICILAN IMBALAN IJARAH YANG DIPEROLEH PEMEGANG SUKUK IJARAH INI.


               PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH DAN DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”) DAN AKAN
               DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.


               RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO KETERGANTUNGAN KEPADA PIHAK KETIGA DALAM HAL PENYEDIAAN BAHAN BAKU, PENJUALAN PRODUK, DAN PENGIRIMAN
               PRODUK. RISIKO USAHA PERSEROAN SELENGKAPNYA DIUNGKAPKAN PADA BAB VI PROSPEKTUS INI.


                                                 DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN DARI:
                                                                                    PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”)
                                                                             id
                                                                               A- (Single A Minus)         A- (Single A Minus Syariah)
                                                                                                         id (sy)

                                                    OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH YANG DITAWARKAN INI SELURUHNYA AKAN DICATATKAN PADA BURSA EFEK INDONESIA (“BEI”)
                                                                        Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah yang namanya tercantum di bawah ini
                                                              menjamin dengan kesanggupan penuh (full commitment) terhadap Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah ini.
                                                                             PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH



                                                                                PT Indo Premier Sekuritas                                     PT BCA SEKURITAS
                                                                                                  WALI AMANAT OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH
                                                                                                    PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
                                                                                           Prospektus ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 30 Maret 2023
Page 2
Perseroan telah menyampaikan Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II
dan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Berkelanjutan II kepada OJK dengan surat No. 105/XI/CS-ISSP/2022 pada tanggal
24 November 2022 sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia No.8 Tahun 1995
tentang Pasar Modal dan peraturan-peraturan pelaksanaannya (selanjutnya disebut “UUPM”), khususnya Peraturan OJK No. 36/
POJK.04/2014 tentang Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (“POJK 36/2014”).
Perseroan merencanakan untuk mencatatkan Obligasi dan Sukuk Ijarah pada BEI sesuai dengan Surat Persetujuan Prinsip
Pencatatan Efek Bersifat Utang dan Sukuk Ijarah No. S-00521/BEI.PP1/01-2023 tanggal 13 Januari 2023. Apabila permohonan
pencatatan ditolak atau syarat-syarat pencatatan Obligasi dan Sukuk Ijarah di BEI tidak terpenuhi, maka Penawaran Umum
Obligasi dan Sukuk Ijarah batal demi hukum dan uang pemesanan pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarahyang telah diterima akan
dikembalikan kepada para pemesan Obligasi dan Sukuk Ijarah, sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi
Obligasi dan Peraturan No. IX.A.2, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam-LK No. Kep-122/BL/2009 tanggal 29 Mei 2009 tentang
Tata Cara Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum (“Peraturan No.IX.A.2”).
Semua Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang disebut dalam Prospektus bertanggung jawab sepenuhnya atas data
yang disajikan sesuai dengan fungsi dan kedudukan mereka, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor
Pasar Modal, kode etik, norma serta standar profesi masing-masing.
Sehubungan dengan Penawaran Umum ini, setiap pihak terafiliasi tidak diperkenankan untuk memberi keterangan dan/atau
membuat pernyataan apapun mengenai data yang tidak diungkapkan dalam Prospektus ini tanpa memperoleh persetujuan tertulis
dari Perseroan dan Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah.
Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah serta Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam rangka
Penawaran Umum ini bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan, sesuai dengan definisi pihak terafiliasi dalam Undang-
Undang Pasar Modal. Selanjutnya penjelasan secara lengkap mengenai ada/tidak adanya hubungan afiliasi Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah dapat dilihat pada Bab X tentang Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah. Penjelasan mengenai
tidak adanya hubungan afiliasi Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dapat dilihat pada Bab XI tentang Lembaga dan
Profesi Penunjang Pasar Modal.
 PENAWARAN UMUM OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH INI TIDAK DIDAFTARKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG
 ATAU PERATURAN LAIN SELAIN YANG BERLAKU DI REPUBLIK INDONESIA. BARANG SIAPA DI LUAR WILAYAH
 REPUBLIK INDONESIA MENERIMA PROSPEKTUS INI, MAKA DOKUMEN INI TIDAK DIMAKSUDKAN SEBAGAI
 PENAWARAN UNTUK MEMBELI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH, KECUALI BILA PENAWARAN DAN PEMBELIAN
 OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH TIDAK BERTENTANGAN ATAU BUKAN MERUPAKAN PELANGGARAN TERHADAP
 PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN SERTA KETENTUAN-KETENTUAN BURSA EFEK YANG BERLAKU DI NEGARA
 ATAU YURISDIKSI DI LUAR REPUBLIK INDONESIA TERSEBUT.

 SEMUA INFORMASI YANG WAJIB DIKETAHUI DAN DIPERLUKAN OLEH PUBLIK TERKAIT DENGAN PENAWARAN UMUM,
 TELAH DIUNGKAPKAN OLEH PERSEROAN DAN TIDAK TERDAPAT LAGI INFORMASI YANG BELUM DIUNGKAPKAN
 SEHINGGA TIDAK MENYESATKAN PUBLIK.

 PERSEROAN WAJIB MENYAMPAIKAN PERINGKAT TAHUNAN ATAS SETIAP KLASIFIKASI OBLIGASI DAN SUKUK
 IJARAH KEPADA OJK PALING LAMBAT 10 (SEPULUH) HARI KERJA SETELAH BERAKHIRNYA MASA BERLAKU
 PERINGKAT TERAKHIR SAMPAI DENGAN PERSEROAN TELAH MENYELESAIKAN SELURUH KEWAJIBAN YANG
 TERKAIT DENGAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH YANG DITERBITKAN, SEBAGAIMANA DIATUR DALAM PERATURAN
 POJK NO.49/2020.
Page 3
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI. .....................................................................................................................................................................................................i
DEFINISI DAN SINGKATAN UMUM. .............................................................................................................................................................iii
SINGKATAN NAMA PERUSAHAAN, PERUSAHAAN ANAK DAN ENTITAS LAINNYA. .........................................................................xxii
RINGKASAN. .............................................................................................................................................................................................xxiii
I.           PENAWARAN UMUM........................................................................................................................................................................1
II.          PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM.........................................................................31
III.         PERNYATAAN UTANG....................................................................................................................................................................35
IV.          IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING. ......................................................................................................................................46
V.           ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN..................................................................................................................51
VI.          FAKTOR RISIKO. ............................................................................................................................................................................69
VII.         KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN. ....................................................................78
VIII.        KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA............79
            A.      KETERANGAN TENTANG PERSEROAN...............................................................................................................................79
            1.      RIWAYAT PERSEROAN. .........................................................................................................................................................79
            2.      PERKEMBANGAN KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN. ...................................................................................................81
            3.      PERIZINAN..............................................................................................................................................................................83
            4.      PERJANJIAN - PERJANJIAN PENTING.................................................................................................................................85
            5.      ASET TETAP PENTING YANG DIMILIKI DAN/ATAU DIKUASAI PERSEROAN...................................................................121
            6.      HAKI (HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL)...............................................................................................................................128
            7.      ASURANSI.............................................................................................................................................................................128
            8.      DIAGRAM KEPEMILIKAN ANTARA PEMEGANG SAHAM PERSEROAN, PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK......136
            9.      KETERANGAN SINGKAT MENGENAI PEMEGANG SAHAM BERBADAN HUKUM. ..........................................................137
            10. PENGURUSAN DAN PENGAWASAN...................................................................................................................................138
            11. TATA KELOLA PERUSAHAAN (CORPORATE GOVERNANCE)..........................................................................................145
            12. SUMBER DAYA MANUSIA.....................................................................................................................................................152
            13. PERKARA YANG SEDANG DIHADAPI PERSEROAN, PERUSAHAAN ANAK, KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN,
                SERTA KOMISARIS DAN DIREKSI PERUSAHAAN ANAK. .................................................................................................160
            14. KETERANGAN MENGENAI PERUSAHAAN ANAK DAN PERUSAHAAN ASOSIASI..........................................................161
            B.      KEGIATAN USAHA SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA..........................................................................164
            1.      UMUM....................................................................................................................................................................................164
            2.      KEUNGGULAN BERSAING. .................................................................................................................................................165
            3.      STRATEGI USAHA. ...............................................................................................................................................................168
            4.      KEGIATAN USAHA. ...............................................................................................................................................................170
            5.      BAHAN BAKU DAN PASOKAN BAHAN BAKU. ....................................................................................................................184
            6.      PENJUALAN PRODUK PERSEROAN..................................................................................................................................186
            7.      PEMASARAN DAN DISTRIBUSI, AGEN DAN PENGGUNA AKHIR.....................................................................................189
            8.      PERSAINGAN USAHA. .........................................................................................................................................................191
            9.      SERTIFIKASI. ........................................................................................................................................................................192
            10. PROSPEK USAHA.................................................................................................................................................................197
            11. KECENDERUNGAN USAHA.................................................................................................................................................201
            12. ANALISA MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN (AMDAL). ..................................................................................................201
            13. RISET DAN PENGEMBANGAN PRODUK............................................................................................................................203
IX.          PERPAJAKAN...............................................................................................................................................................................204
X.           PENJAMINAN EMISI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH. ............................................................................................................206
XI.          LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL.........................................................................................................207
XII.         KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT..................................................................................................................................209
XIII.        TATA CARA PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH..............................................................................215
XIV.         PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH. .......221
XV.          PENDAPAT DARI SEGI HUKUM. .................................................................................................................................................222
XVI.         LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN PERSEROAN. ..................................249


                                                                                                         i
Page 4
Halaman ini Sengaja Dikosongkan




               ii
Page 5
DEFINISI DAN SINGKATAN UMUM

 “Afiliasi”                      :   Berarti:
                                     a. hubungan keluarga karena perkawinan sampai dengan
                                        derajat kedua, baik secara horizontal maupun vertikal, yaitu
                                        hubungan seseorang dengan :
                                        1. suami atau istri;
                                        2. orang tua dari suami atau istri dan suami atau istri dari
                                            anak;
                                        3. kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami atau istri
                                            dari cucu;
                                        4. saudara dari suami atau istri beserta suami atau istrinya
                                            dari saudara yang bersangkutan; atau
                                        5. suami atau istri dari saudara orang yang bersangkutan.
                                     b. hubungan keluarga karena keturunan sampai dengan derajat
                                        kedua, baik secara horizontal maupun vertikal, yaitu
                                        hubungan seseorang dengan :
                                        1. orang tua dan anak;
                                        2. kakek dan nenek serta cucu; atau
                                        3. saudara dari orang yang bersangkutan.
                                     c. hubungan antara pihak dengan karyawan, direktur, atau
                                        komisaris dari pihak tersebut;
                                     d. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan di mana
                                        terdapat satu atau lebih anggota direksi, pengurus, dewan
                                        komisaris, atau pengawas yang sama;
                                     e. hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung
                                        maupun tidak langsung, dengan cara apa pun, mengendalikan
                                        atau dikendalikan oleh perusahaan atau pihak tersebut dalam
                                        menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan
                                        atau pihak dimaksud;
                                     f. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan yang
                                        dikendalikan, baik langsung maupun tidak langsung, dengan
                                        cara apapun, dalam menentukan pengelolaan dan/atau
                                        kebijakan perusahaan oleh pihak yang sama; atau
                                     g. hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama
                                        yaitu pihak yang secara langsung maupun tidak langsung
                                        memiliki paling kurang 20% (dua puluh persen) saham yang
                                        mempunyai hak suara dari perusahaan tersebut.

 “Agen Pembayaran”               :   Berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia atau KSEI,
                                     berkedudukan di Jakarta Selatan yang membuat Perjanjian Agen
                                     Pembayaran Obligasi dan Perjanjian Agen Pembayaran Sukuk
                                     Ijarah dengan Perseroan, yang berkewajiban membantu
                                     kepentingan Perseroan dalam melaksanakan pembayaran jumlah
                                     Bunga Obligasi dan/atau Cicilan Imbalan Ijarah, pelunasan Pokok
                                     Obligasi dan/atau Sisa Imbalan Ijarah dan Denda dan/atau
                                     Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan (jika ada) kepada
                                     Pemegang Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah melalui Pemegang
                                     Rekening untuk dan atas nama Perseroan sebagaimana diatur
                                     dalam Perjanjian Agen Pembayaran.

 Akad Ijarah (pengalihan obyek   :   Berarti Akad Ijarah Pengalihan Aset yang dibuat di bawah tangan,
 ijarah)                             bermeterai cukup, tertanggal 23 November 2022, sebagaimana
                                     diubah dengan perubahan dan pernyataan kembali Akad Ijarah
                                     Pengalihan Aset tanggal 20 Januari 2023, sebagaimana diubah



                                              iii
Page 6
                               dengan perubahan dan pernyataan kembali Akad Ijarah
                               Pengalihan Aset tanggal 31 Januari 2023 dan sebagaimana
                               diubah dengan perubahan dan pernyataan kembali Akad Ijarah
                               Pengalihan Aset tanggal 15 Maret 2023 dimana Emiten
                               berkeinginan menyewakan atas Properti berupa Mesin dan
                               Peralatan yang dimiliki oleh Perseroan kepada Wali Amanat
                               Sukuk sebagai wakil dari Pemegang Sukuk Ijarah, dan Wali
                               Amanat Sukuk sebagai wakil dari Pemegang Sukuk Ijarah
                               menyewa hak guna atas Properti tersebut sebagai Obyek Ijarah
                               dan Emiten memberikan hak dan kewenangan kepada Wali
                               Amanat Sukuk untuk menggunakan dan/atau menyewakan
                               kembali hak manfaat atas Objek Ijarah tersebut kepada Emiten
                               dalam waktu sejak Tanggal Emisi Sukuk Ijarah sampai dengan
                               berakhirnya Sukuk Ijarah dengan nilai manfaat atas Obyek Ijarah
                               sebesar nilai penerbitan Sukuk Ijarah, yaitu sebesar
                               Rp155.000.000.000,- (seratus lima puluh lima miliar Rupiah).

“Akad Ijarah”              :   Berarti Wali Amanat sebagai wakil dari Pemegang Sukuk
                               berkedudukan sebagai mu’jir (pemberi sewa) menyewakan
                               Obyek Ijarah atas Properti berupa Mesin dan Peralatan serta hak
                               manfaatnya kepada Perseroan sebagai musta’jir (penyewa) yang
                               Obyek Ijarah tersebut digunakan sendiri oleh Perseroan dalam
                               rangka peningkatan produksi.

                               Atas Obyek Ijarah yang disewa tersebut Perseroan memberikan
                               pembayaran sewa kepada Wali Amanat sebagai wakil dari
                               pemegang Sukuk Ijarah berupa imbalan fee/cicilan fee ijarah
                               secara periodik sesuai dengan waktu yang diperjanjikan serta
                               imbalan sisa fee ijarah pada saat jatuh tempo Sukuk Ijarah,
                               sebagaimana ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan
                               Sukuk Ijarah.

“Bank Kustodian”           :   Berarti bank umum yang telah memperoleh persetujuan OJK
                               untuk melakukan kegiatan usaha sebagai Kustodian sebagaimana
                               dimaksud dalam Undang-Undang Pasar Modal.

“Bunga Obligasi”           :   Berarti tingkat bunga Obligasi yang harus dibayar oleh Perseroan
                               kepada Pemegang Obligasi, kecuali Obligasi yang dimiliki oleh
                               Perseroan, yang pembayarannya akan dilakukan pada setiap
                               Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi. Tingkat bunga Obligasi Seri
                               A sebesar 7,75% (tujuh koma tujuh lima persen) per tahun,
                               Obligasi Seri B sebesar 9,50% (sembilan koma lima nol persen)
                               per tahun dan Obligasi Seri C sebesar 10,00% (sepuluh koma nol
                               nol persen) per tahun.

“Bursa Efek”               :   Berarti penyelenggara pasar di Pasar Modal untuk transaksi
                               bursa, yang dalam hal ini diselenggarakan oleh PT Bursa Efek
                               Indonesia, berkedudukan di Jakarta Selatan, di mana Obligasi
                               Berkelanjutan II Spindo Tahap I Tahun 2023 dicatatkan.

“Cicilan Imbalan Ijarah”   :   Berarti bagian dari Imbalan Sukuk Ijarah yang wajib dibayar oleh
                               Perseroan kepada Pemegang Sukuk Ijarah sebagai imbalan atas
                               manfaat yang diterima oleh Perseroan dari hak guna atas Properti
                               berupa mesin dan peralatan, yang pembayarannya akan
                               dilakukan pada setiap Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan
                               Ijarah. Tingkat Cicilan Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah Seri A sebesar
                               Rp232.500.000,- (dua ratus tiga puluh dua juta lima ratus ribu



                                        iv
Page 7
                                 Rupiah) per tahun yang dihitung dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah
                                 Seri A atau sebesar Rp77.500.000,- (tujuh puluh tujuh juta lima
                                 ratus ribu Rupiah) per Rp1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah) per
                                 tahun dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri, Cicilan Imbalan Ijarah
                                 Sukuk Ijarah Seri B Rp13.404.500.000,- (tiga belas miliar empat
                                 ratus empat juta lima ratus ribu Rupiah) per tahun yang dihitung
                                 dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri B atau sebesar
                                 Rp95.000.000,- (sembilan puluh lima juta Rupiah) per
                                 Rp1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah) per tahun dari jumlah Sisa
                                 Imbalan Ijarah Seri B dan Cicilan Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah Seri
                                 C Rp1.090.000.000,- (satu miliar sembilan puluh juta Rupiah) per
                                 Rp1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah) per tahun dari jumlah Sisa
                                 Imbalan Ijarah Seri C.

“Daftar Pemegang Rekening”   :   Berarti daftar yang dikeluarkan oleh KSEI yang memuat
                                 keterangan tentang kepemilikan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah
                                 oleh seluruh Pemegang Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah melalui
                                 Pemegang Rekening dan/atau Pemegang Obligasi dan/atau
                                 Sukuk Ijarah di KSEI yang memuat keterangan antara lain nama,
                                 jumlah kepemilikan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah, status pajak
                                 dan kewarganegaraan Pemegang Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah
                                 berdasarkan data-data yang diberikan oleh Pemegang Rekening
                                 kepada KSEI.

“Denda”                      :   Berarti sejumlah dana yang wajib dibayar akibat adanya
                                 keterlambatan kewajiban pembayaran Bunga Obligasi dan/atau
                                 Pokok Obligasi yaitu sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas
                                 tingkat Bunga Obligasi masing-masing Seri Obligasi dari jumlah
                                 dana yang terlambat dibayar yang dihitung secara harian, sejak
                                 hari keterlambatan sampai dengan dibayar lunas suatu kewajiban
                                 yang harus dibayar berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan,
                                 dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam
                                 puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh)
                                 Hari Kalender.

“Dokumen Emisi”              :   Berarti Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan, Pengakuan
                                 Utang Obligasi dan Pengikatan Kewajiban Sukuk Ijarah, Perjanjian
                                 Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian Perwaliamanatan
                                 Sukuk Ijarah, Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Perjanjian
                                 Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah, Perjanjian Pendaftaran Obligasi
                                 dan Perjanjian Pendaftaran Sukuk Ijarah, Perjanjian Agen
                                 Pembayaran Obligasi dan Perjanjian Agen Pembayaran Sukuk
                                 Ijarah, Persetujuan Prinsip Pencatatan Obligasi dan Sukuk Ijarah,
                                 Prospektus, Prospektus Ringkas, serta dokumen–dokumen
                                 lainnya yang dibuat dalam rangka Penawaran Umum ini.

“Efek”                       :   Berarti surat berharga atau kontrak investasi baik dalam bentuk
                                 konvensional dan digital atau bentuk lain sesuai dengan
                                 perkembangan teknologi yang memberikan hak kepada
                                 pemiliknya untuk secara langsung maupun tidak langsung
                                 memperoleh manfaat ekonomis dari penerbit atau dari pihak
                                 tertentu berdasarkan perjanjian dan setiap derivatif atas Efek,
                                 yang dapat dialihkan dan/atau diperdagangkan di Pasar Modal.

“Efek Syariah”               :   Berarti Efek sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang
                                 tentang Pasar Modal dan peraturan pelaksanaannya yang (a)
                                 akad, cara pengelolaan, kegiatan usaha; (b) aset yang menjadi



                                          v
Page 8
                        landasan akad, cara pengelolaan, kegiatan usaha; dan/atau (c)
                        aset yang terkait dengan Efek dimaksud dan penerbitnya, tidak
                        bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal.

“Efektif”                Berarti telah terpenuhinya seluruh persyaratan Pernyataan
                         Pendaftaran, yaitu :
                          i. Pernyataan Pendaftaran menjadi efektif pada hari kerja ke-20
                             (kedua puluh) sejak diterimanya Pernyataan Pendaftaran
                             secara lengkap atau pada tanggal yang lebih awal jika
                             dinyatakan efektif oleh OJK.
                         ii. Jangka waktu Pernyataan Pendaftaran dapat diubah menjadi
                             efektif lebih cepat dari hari kerja ke-20 (kedua puluh) sejak
                             diterimanya Pernyataan Pendaftaran secara lengkap.
                        iii. Perubahan jangka waktu Pernyataan Pendaftaran menjadi
                             efektif lebih cepat dari hari kerja ke-20 (kedua puluh) sejak
                             diterimanya Pernyataan Pendaftaran secara lengkap, diatur
                             lebih lanjut oleh Otoritas Jasa Keuangan.

“Emisi”             :   Berarti kegiatan penerbitan Obligasi dan Sukuk Ijarah oleh
                        Perseroan untuk ditawarkan kepada masyarakat melalui
                        Penawaran Umum.

“Force Majeure”     :   Berarti kejadian-kejadian yang berkaitan dengan keadaan di luar
                        kemampuan dan kekuasaan para pihak, seperti banjir, gempa
                        bumi, gunung meletus, kebakaran, perang atau huru hara serta
                        wabah penyakit atau epidemi di Indonesia yang mempunyai
                        akibat negatif secara material terhadap kemampuan masing-
                        masing pihak untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan
                        Perjanjian Perwaliamanatan.

“Harga Penawaran”   :   Berarti sebesar 100% (seratus persen) dari nilai Pokok Obligasi
                        dan/atau Sisa Imbalan Ijarah.

“Hari Bursa”        :   Berarti hari-hari di mana BEI melakukan aktivitas transaksi
                        perdagangan efek menurut peraturan perundang-undangan
                        yang berlaku di negara Republik Indonesia dan ketentuan-
                        ketentuan BEI tersebut.
“Hari Kalender”     :   Berarti setiap hari dalam 1 (satu) tahun sesuai dengan kalender
                        Gregorian tanpa kecuali, termasuk hari Sabtu, Minggu dan hari
                        libur nasional yang sewaktu-waktu ditetapkan oleh Pemerintah
                        Republik Indonesia.

“Hari Kerja”        :   Berarti hari Senin sampai dengan hari Jumat, kecuali hari libur
                        nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia
                        atau Hari Kerja biasa yang karena suatu keadaan tertentu
                        ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai bukan
                        Hari Kerja.

“Imbalan Ijarah”    :   Berarti semua jumlah keseluruhan dana yang wajib dibayarkan
                        oleh Perseroan kepada Pemegang Sukuk Ijarah sehubungan
                        dengan Emisi berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
                        Ijarah serta perjanjian-perjanjian lainnya yang berhubungan
                        dengan Emisi ini, yang berupa Cicilan Imbalan Ijarah, Sisa Imbalan
                        Ijarah dan Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan (jika ada)
                        yang harus dibayar oleh Perseroan dari waktu ke waktu selama
                        berlakunya Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.



                                 vi
Page 9
“Jumlah Terutang”                :   Berarti jumlah uang yang harus dibayar oleh Perseroan kepada
                                     Pemegang Obligasi berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan
                                     serta perjanjian-perjanjian lainnya yang berhubungan dengan
                                     Emisi ini termasuk tetapi tidak terbatas Bunga Obligasi, Pokok
                                     Obligasi serta Denda (jika ada) yang terutang dari waktu ke
                                     waktu.

“Kompensasi Kerugian (ta’widh)   :   Berarti jumlah yang harus dibayar oleh Perseroan kepada
Akibat Keterlambatan”                Pemegang Sukuk Ijarah sebagai akibat dari kelalaian atau
                                     keterlambatan Perseroan memenuhi kewajiban pembayaran
                                     atau terlambat membayar Cicilan Imbalan Ijarah dan/atau Sisa
                                     Imbalan Ijarah kepada Pemegang Sukuk dengan jumlah
                                     pembayaran sebesar biaya/kerugian riil sebagaimana diatur
                                     dalam ketentuan Fatwa DSN-MUI Nomor: 43/DSN/MUI/VIII/2004
                                     tentang Ganti Rugi (Ta’widh) dan Fatwa DSN-MUI Nomor
                                     129/DSN-MUI/VII/2019 tentang Biaya Riil Sebagai Ta’widh Akibat
                                     Wanprestasi (At-Takalif Al Fi’liyyah An-Nasyi’ah An-Nukul).

                                     Nilai Kompensasi Kerugian akibat Keterlambatan (Ta’widh) untuk
                                     pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah dan/atau Sisa Imbalan Ijarah
                                     tersebut akan dibebankan sesuai kerugian riil yang ditentukan
                                     kemudian dan diberitahukan kepada Perseroan.

“Konfirmasi Tertulis”            :   Berarti laporan konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo
                                     Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah dalam Rekening Efek yang
                                     diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening berdasarkan
                                     perjanjian pembukaan Rekening Efek dengan Pemegang Obligasi
                                     dan/atau Sukuk Ijarah dan konfirmasi tersebut menjadi dasar
                                     bagi Pemegang Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah untuk
                                     pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Cicilan Imbalan Ijarah,
                                     pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran kembali Sisa
                                     Imbalan Ijarah dan hak-hak lain yang berkaitan dengan Obligasi
                                     dan/atau Sukuk Ijarah.

“Konfirmasi Tertulis Untuk       :   Berarti surat konfirmasi kepemilikan Obligasi dan/atau Sukuk
RUPO/RUPSI” atau “KTUR”              Ijarah yang diterbitkan oleh KSEI kepada Pemegang Obligasi
                                     dan/atau Sukuk Ijarah melalui Pemegang Rekening, khusus untuk
                                     keperluan menghadiri RUPO dan/atau RUPSI atau mengajukan
                                     permintaan diselenggarakannya RUPO dan/atau RUPSI.

“Konsultan Hukum”                :   Berarti ahli hukum yang memberikan pendapat hukum kepada
                                     Pihak lain dan terdaftar di OJK, dalam hal ini adalah Irma &
                                     Solomon Law firm.

“KSEI”                           :   Berarti pihak yang memberi jasa penitipan Efek dan harta yang
                                     berkaitan dengan Efek serta jasa lainnya termasuk menerima
                                     Bunga Obligasi dan hak-hak lain, menyelesaikan transaksi Efek
                                     dan mewakili Pemegang Rekening yang menjadi nasabahnya,
                                     sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pasar Modal juncto
                                     Undang-Undang Pengembangan Dan Penguatan Sektor
                                     Keuangan, yang meliputi KSEI, Perusahaan Efek dan Bank
                                     Kustodian.

“Kustodian”                      :   Berarti pihak yang memberi jasa penitipan Efek dan harta yang
                                     berkaitan dengan Efek serta jasa lainnya termasuk menerima
                                     Bunga Obligasi dan hak-hak lain, menyelesaikan transaksi Efek
                                     dan mewakili Pemegang Rekening yang menjadi nasabahnya,



                                             vii
Page 10
                                    sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pasar Modal juncto
                                    Undang-Undang Pengembangan Dan Penguatan Sektor
                                    Keuangan, yang meliputi KSEI, Perusahaan Efek dan Bank
                                    Kustodian.

“Manajer Penjatahan”            :   Berarti PT BCA Sekuritas yang bertanggung jawab atas
                                    penjatahan Obligasi dan Sukuk Ijarah yang ditawarkan sesuai
                                    dengan syarat-syarat yang ditetapkan dalam Peraturan
                                    No. IX.A.7.

“Masa Penawaran Umum”           :   Berarti jangka waktu bagi Masyarakat untuk dapat mengajukan
                                    pemesanan Obligasi dan Sukuk Ijarah sebagaimana diatur dalam
                                    Prospektus dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dan
                                    Sukuk Ijarah (“FPPO/FPPSI”).

“Masyarakat”                    :   Berarti perorangan, baik Warga Negara Indonesia maupun Warga
                                    Negara Asing, baik badan hukum Indonesia maupun badan
                                    hukum asing yang bertempat tinggal/berkedudukan di Indonesia
                                    maupun yang bertempat tinggal/berkedudukan di luar negeri.

“Notaris”                       :   Berarti pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik
                                    dan terdaftar di OJK, dalam hal ini Christina Dwi Utami, S.H.,
                                    M.Hum., M.Kn.

“Obligasi”                      :   Berarti Obligasi Berkelanjutan II Spindo Tahap I Tahun 2023 yang
                                    dikeluarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi dan
                                    dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi, dan akan dicatatkan
                                    di Bursa Efek dan didaftarkan di KSEI, dalam jumlah pokok
                                    sebesar Rp250.000.000.000,- (dua ratus lima puluh miliar
                                    Rupiah) yang terdiri dari:
                                    a. Obligasi Seri A : sebesar Rp37.900.000.000,- (tiga puluh tujuh
                                        miliar sembilan ratus juta Rupiah) dengan tingkat bunga
                                        tetap sebesar 7,75% (tujuh koma tujuh lima persen) per
                                        tahun, berjangka waktu 367 (tiga ratus enam puluh tujuh)
                                        Hari Kalender sejak Tanggal Emisi;
                                    b. Obligasi Seri B : sebesar Rp211.300.000.000,- (dua ratus
                                        sebelas miliar tiga ratus juta Rupiah) dengan tingkat bunga
                                        tetap sebesar 9,50% (sembilan koma lima nol persen) per
                                        tahun, berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi;
                                    c. Obligasi Seri C : sebesar Rp800.000.000,- (delapan ratus juta
                                        Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,00% (sepuluh
                                        koma nol nol persen) per tahun, berjangka waktu 5 (lima)
                                        tahun sejak Tanggal Emisi.

                                    Jumlah Pokok Obligasi dapat berkurang dengan pelunasan Pokok
                                    Obligasi sesuai dengan Seri Obligasi dan/atau pelaksanaan
                                    pembelian kembali sebagai pelunasan Obligasi sebagaimana
                                    dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi, sesuai dengan
                                    ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.

“Otoritas Jasa Keuangan” atau   :   Berarti lembaga negara yang independen yang mempunyai
“OJK”                               fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan,
                                    pemeriksaan, dan penyidikan sebagaimana dimaksud dalam
                                    Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 (dua ribu sebelas)
                                    tentang Otoritas Jasa Keuangan juncto Undang-Undang
                                    Pengembangan Dan Penguatan Sektor Keuangan.




                                            viii
Page 11
“Pasar Modal”             :   Berarti bagian dari Sistem Keuangan yang berkaitan dengan
                              kegiatan:
                              penawaran umum dan transaksi Efek;
                              a. pengelolaan investasi;
                              b. Emiten dan Perusahaan Publik yang berkaitan dengan Efek
                                   yang diterbitkannya; dan
                              c. lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek.
                              sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Pengembangan
                              Dan Penguatan Sektor Keuangan.

“Pefindo”                 :   Berarti PT Pemeringkat Efek Indonesia.

“Pemegang Obligasi”       :   Berarti Masyarakat yang memiliki manfaat atas sebagian atau
                              seluruh Obligasi yang disimpan dan diadministrasikan dalam:
                              a. Rekening Efek pada KSEI; atau
                              b. Rekening Efek pada KSEI melalui Bank Kustodian atau
                                  Perusahaan Efek.

“Pemegang Rekening”       :   Berarti Pihak yang namanya tercatat sebagai pemilik Rekening
                              Efek di KSEI yang meliputi Bank Kustodian dan/atau Perusahaan
                              Efek dan/atau pihak lain yang disetujui oleh KSEI dengan
                              memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku
                              di bidang pasar modal dan peraturan KSEI.

“Pemegang Sukuk Ijarah”   :   Berarti Masyarakat yang menanamkan dananya ke dalam Sukuk
                              Ijarah dan memiliki manfaat atas sebagian atau seluruh Sukuk
                              Ijarah, yang terdiri dari:
                               a. pemegang Rekening yang melakukan investasi langsung atas
                                   Sukuk Ijarah; dan/atau
                               b. masyarakat di luar Pemegang Rekening yang melakukan
                                   investasi atas Sukuk Ijarah melalui Pemegang Rekening.

“Pemeringkat”             :   Berarti pihak yang melakukan kegiatan usaha pemeringkatan
                              atas:
                               a. suatu Efek; dan/atau
                               b. Pihak tertentu yang melakukan kegiatan di bidang Pasar
                                    Modal;
                              yang dalam hal ini adalah PT Pemeringkat Efek Indonesia
                              (PT Pefindo), berkedudukan di Jakarta Selatan.

“Pemerintah”              :   Berarti Pemerintah Negara Republik Indonesia.

“Penawaran Awal”          :   Berarti ajakan baik secara langsung maupun tidak langsung
                              dengan menggunakan Prospektus Awal yang antara lain
                              bertujuan untuk mengetahui minat calon pembeli atas Obligasi
                              dan Sukuk Ijarah yang akan ditawarkan dan perkiraan tingkat
                              Bunga Obligasi serta Cicilan Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah yang
                              ditawarkan sesuai Peraturan OJK No. 23/POJK.04/2017 dan
                              dengan memperhatikan Peraturan No.IX.A.2.

“Penawaran Umum”          :   Berarti kegiatan penawaran Obligasi dan Sukuk Ijarah, yang
                              dilakukan oleh Emiten untuk menjual Obligasi dan Sukuk Ijarah
                              kepada Masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur dalam
                              Undang-Undang Pasar Modal.




                                       ix
Page 12
“Penawaran Umum Berkelanjutan”   :   Berarti kegiatan penawaran umum Obligasi Berkelanjutan II
                                     Spindo dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Spindo yang diterbitkan
                                     dan ditawarkan secara bertahap, yang mengacu pada Peraturan
                                     OJK No. 36/POJK.04/2014 tanggal 08 Desember 2014 tentang
                                     Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau
                                     Sukuk.

“Pengakuan Kewajiban”            :   Berarti pengakuan kewajiban Perseroan sehubungan dengan
                                     Sukuk Ijarah, sebagaimana tercantum dalam akta Pengakuan
                                     Atas Kewajiban Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Spindo Tahap I
                                     Tahun 2023 No. 213 tertanggal 23 November 2022, dibuat
                                     hadapan Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris
                                     di Kota Administrasi Jakarta Barat, juncto Akta Addendum I
                                     Pengakuan Atas Kewajiban Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Spindo
                                     Tahap I Tahun 2023 No. 13 tanggal 30 Desember 2022, dibuat
                                     dihadapan Gatot Widodo, S.E., S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta
                                     Pusat, juncto Akta Addendum II Pengakuan Atas Kewajiban Sukuk
                                     Ijarah Berkelanjutan II Spindo Tahap I Tahun 2023 No. 113 tanggal
                                     20 Januari 2023, dibuat dihadapan Christina Dwi Utami, S.H.,
                                     M.Hum., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, juncto
                                     Akta Addendum III Pengakuan Atas Kewajiban Sukuk Ijarah
                                     Berkelanjutan II Spindo Tahap I Tahun 2023 No. 173 tanggal
                                     31 Januari 2023, dibuat dihadapan Christina Dwi Utami, S.H.,
                                     M.Hum., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, juncto
                                     Akta Addendum III Pengakuan Atas Kewajiban Sukuk Ijarah
                                     Berkelanjutan II Spindo Tahap I Tahun 2023 No. 150 tanggal
                                     15 Maret 2023, dibuat dihadapan Christina Dwi Utami, S.H.,
                                     M.Hum., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat

“Pengakuan Hutang”               :   Berarti pengakuan utang Perseroan sehubungan dengan Obligasi,
                                     sebagaimana tercantum dalam akta Pengakuan Hutang Obligasi
                                     Berkelanjutan II Spindo Tahap I Tahun 2023 No. 208 tertanggal
                                     23 November 2022, dibuat hadapan Christina Dwi Utami, S.H.,
                                     M.Hum., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, juncto
                                     Addendum I dan Pengakuan Hutang Obligasi Berkelanjutan II
                                     Spindo Tahap I Tahun 2023 No. 109 tanggal 20 Januari 2023,
                                     dibuat dihadapan Gatot Widodo, S.E.,S.H., M.Kn., Notaris
                                     di Jakarta Pusat, juncto Addendum II dan Pengakuan Hutang
                                     Obligasi Berkelanjutan II Spindo Tahap I Tahun 2023 No. 109
                                     tanggal 20 Januari 2023, dibuat dihadapan Christina Dwi Utami,
                                     S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat,
                                     juncto Addendum III dan Pengakuan Hutang Obligasi
                                     Berkelanjutan II Spindo Tahap I Tahun 2023 No. 169 tanggal
                                     31 Januari 2023, dibuat hadapan Christina Dwi Utami, S.H.,
                                     M.Hum., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, juncto
                                     Addendum IV dan Pengakuan Hutang Obligasi Berkelanjutan II
                                     Spindo Tahap I Tahun 2023 No. 146 tanggal 15 Maret 2023,
                                     dibuat hadapan Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn.,
                                     Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat.

“Penitipan Kolektif”             :   Berarti jasa penitipan kolektif atas Efek, yang dalam hal ini
                                     termasuk Obligasi Berkelanjutan dan Sukuk Berkelanjutan, yang
                                     dimiliki bersama oleh lebih dari satu pihak yang kepentingannya
                                     diwakili oleh Kustodian, sebagaimana dimaksud dalam Undang-
                                     Undang Pasar Modal juncto Undang-Undang Pengembangan Dan
                                     Penguatan Sektor Keuangan.




                                              x
Page 13
“Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk    :   Berarti pihak-pihak yang membuat perjanjian dengan Perseroan
Ijarah”                                   untuk melaksanakan Penawaran Umum bagi kepentingan
                                          Perseroan dan menjamin sesuai dengan bagian masing-masing
                                          dengan kesanggupan penuh (full commitment) untuk membeli
                                          dan membayar sisa Obligasi dan Sukuk Ijarah yang tidak diambil
                                          oleh Masyarakat sesuai dengan ketentuan Perjanjian Penjaminan
                                          Emisi Obligasi dan Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah.

“Penjamin Pelaksana                   :   Berarti PT Indo Premier Sekuritas dan PT BCA Sekuritas yang
Emisi Obligasi dan Sukuk                  bertanggung jawab penuh atas penyelenggaraan dan
Ijarah”                                   penatalaksanaan Emisi sesuai dengan ketentuan-ketentuan
                                          UUPM,seluruhnya berkedudukan di Jakarta, sesuai dengan
                                          syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian
                                          Penjaminan Emisi Obligasi dan Perjanjian Penjaminan Emisi
                                          Sukuk Ijarah.

“Peraturan No. IX.A.2”                :   Berarti Peraturan No. IX.A.2 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam
                                          LK No. Kep-122/BL/2009 tanggal 29 Mei 2009 tentang Tata Cara
                                          Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum.

“Peraturan No. IX.A.7”                :   Berarti Peraturan No. IX.A.7 Lampiran atas Keputusan Ketua
                                          Bapepam dan LK No.Kep691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011
                                          tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran
                                          Umum.

“Perjanjian Agen Pembayaran           :   Berarti Perjanjian antara Perseroan dan KSEI perihal pelaksanaan
Obligasi”                                 pembayaran Bunga Obligasi serta pelunasan Pokok Obligasi,
                                          sebagaimana dimuat dalam Akta Perjanjian Agen Pembayaran
                                          Obligasi Berkelanjutan II Spindo Tahap I Tahun 2023 No. 210
                                          tertanggal 23 November 2022 yang dibuat di hadapan Christina
                                          Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi
                                          Jakarta Barat.

“Perjanjian Agen Pembayaran           :   Berarti Perjanjian antara Perseroan dan KSEI perihal pelaksanaan
Sukuk”                                    pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah serta pembayaran kembali
                                          Sisa Imbalan Ijarah Ijarah, sebagaimana dimuat dalam Akta
                                          Perjanjian Agen Pembayaran Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Spindo
                                          Tahap I Tahun 2023 No. 215 tertanggal 23 November 2022 yang
                                          dibuat di hadapan Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn.,
                                          Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat.

“Perjanjian Pendaftaran Obligasi di   :   Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan KSEI, perihal
KSEI”                                     Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI dengan No. SP-
                                          125/OBL/KSEI/1022 tanggal 23 November 2022, yang dibuat
                                          di bawah tangan bermeterai cukup.

“Perjanjian Pendaftaran Sukuk         :   Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan KSEI, perihal
Ijarah di KSEI”                           Pendaftaran Surat Berharga Syariah di KSEI dengan No. SP-
                                          045/SKK/KSEI/1022 tanggal 23 November 2022, yang dibuat
                                          di bawah tangan bermeterai cukup.

“Perjanjian Penjaminan Emisi          :   Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan Penjamin
Obligasi”                                 Pelaksana Emisi Obligasi sebagaimana dimuat dalam Akta
                                          Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Obligasi Berkelanjutan II Spindo
                                          Tahap I Tahun 2023 No. 209 tanggal 23 November 2022 dibuat
                                          dihadapan Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris
                                          di Kota Administrasi Jakarta Barat, juncto Akta Addendum I



                                                   xi
Page 14
                                         Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan II Spindo
                                         Tahap I Tahun 2023 No. 10 tanggal 30 Desember 2023, dibuat
                                         dihadapan Gatot Widodo, S.E. ,S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta
                                         Pusat, juncto Akta Addendum II Perjanjian Penjaminan Emisi
                                         Obligasi Berkelanjutan II Spindo Tahap I Tahun 2023 No. 110
                                         tanggal 20 Januari 2023, dibuat dihadapan Christina Dwi Utami,
                                         S.H., M.Hum.,M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat,
                                         juncto Akta Addendum III Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi
                                         Berkelanjutan II Spindo Tahap I Tahun 2023 No. 170 tanggal
                                         31 Januari 2023, dibuat dihadapan Christina Dwi Utami, S.H.,
                                         M.Hum., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, juncto
                                         Akta Addendum IV Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi
                                         Berkelanjutan II Spindo Tahap I Tahun 2023 No. 147 tanggal
                                         15 Maret 2023, dibuat dihadapan Christina Dwi Utami, S.H.,
                                         M.Hum., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat.

“Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk   :   Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan Penjamin
Ijarah”                                  Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah sebagaimana dimuat dalam Akta
                                         Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Sukuk Ijarah Berkelanjutan II
                                         Spindo Tahap I Tahun 2023 No. 214 tanggal 23 November 2022
                                         dibuat dihadapan Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn.,
                                         Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, juncto Akta Adendum
                                         I Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah Berkelanjutan II
                                         Spindo Tahap I Tahun 2023 No.14 tanggal 30 Desember 2022
                                         dibuat di hadapan Gatot Widodo, S.E. ,S.H., M.Kn., Notaris
                                         di Jakarta Pusat, juncto Akta Addendum II Perjanjian Penjaminan
                                         Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Spindo Tahap I Tahun 2023 No. 114
                                         tanggal 20 Januari 2023, dibuat dihadapan Christina Dwi Utami,
                                         S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di kota Administrasi Jakarta Barat,
                                         juncto Akta Addendum III Perjanjian Penjaminan Sukuk Ijarah
                                         Berkelanjutan II Spindo Tahap I Tahun 2023 No. 174 tanggal
                                         31 Januari 2023, dibuat dihadapan Christina Dwi Utami, S.H.,
                                         M.Hum., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, juncto
                                         Akta Addendum IV Perjanjian Penjaminan Sukuk Ijarah
                                         Berkelanjutan II Spindo Tahap I Tahun 2023 No. 151 tanggal
                                         15 Maret 2023, dibuat dihadapan Christina Dwi Utami, S.H.,
                                         M.Hum., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat.

“Perjanjian Perwaliamanatan          :   Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan Wali Amanat
Obligasi”                                sebagaimana dimuat dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan
                                         Obligasi Berkelanjutan II Spindo Tahap I Tahun 2023 No. 207
                                         tanggal 23 November 2022 dibuat dihadapan Christina Dwi
                                         Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di kota Administrasi Jakarta
                                         Barat, juncto Akta Adendum I Perjanjian Perwaliamanatan
                                         Obligasi Berkelanjutan II Spindo Tahap I Tahun 2023 No.8 tanggal
                                         30 Desember 2022 dibuat di hadapan Gatot Widodo, S.E.,S.H.,
                                         M.Kn., Notaris di Jakarta Pusat, juncto Akta Addendum II
                                         Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Spindo
                                         Tahap I Tahun 2023 No. 108 tanggal 20 Januari 2023, dibuat
                                         dihadapan Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris
                                         di Kota Administrasi Jakarta Barat, juncto Akta Addendum III
                                         Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Spindo
                                         Tahap I Tahun 2023 No. 168 tanggal 31 Januari 2023, dibuat
                                         dihadapan Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris
                                         di Kota Administrasi Jakarta Barat, juncto Akta Addendum IV
                                         Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Spindo
                                         Tahap I Tahun 2023 No. 145 tanggal 15 Maret 2023, dibuat



                                                  xii
Page 15
                                        dihadapan Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris
                                        di Kota Administrasi Jakarta Barat.

“Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk   :   Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan Wali Amanat
Ijarah”                                 sebagaimana dimuat dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan
                                        Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Spindo Tahap I Tahun 2023 No. 212
                                        tanggal 23 November 2022 dibuat dihadapan Christina Dwi
                                        Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta
                                        Barat, juncto Akta Adendum I Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
                                        Ijarah Berkelanjutan II Spindo Tahap I Tahun 2023 No.12 tanggal
                                        30 Desember 2022 dibuat di hadapan Gatot Widodo, S.E.,S.H.,
                                        M.Kn., Notaris di Jakarta Pusat, juncto Akta Addendum II
                                        Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Spindo
                                        Tahap I Tahun 2023 No. 112 tanggal 20 Januari 2023, dibuat
                                        dihadapan Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris
                                        di Kota Administrasi Jakarta Barat, juncto Akta Addendum III
                                        Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Spindo
                                        Tahap I Tahun 2023 No. 172 tanggal 31 Januari 2023, dibuat
                                        dihadapan Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris
                                        di Kota Administrasi Jakarta Barat, juncto Akta Addendum IV
                                        Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Spindo
                                        Tahap I Tahun 2023 No. 149 tanggal 15 Maret 2023, dibuat
                                        dihadapan Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris
                                        di Kota Administrasi Jakarta Barat.

“Pernyataan Penawaran Umum          :   Berarti Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan
Berkelanjutan Obligasi”                 Obligasi Berkelanjutan II Spindo Tahap I Tahun 2023 No. 206
                                        tanggal 23 November 2022, yang dibuat di hadapan Christina Dwi
                                        Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta
                                        Barat, juncto Akta Adendum I Pernyataan Penawaran Umum
                                        Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Spindo Tahap I Tahun
                                        2023 No.7 tanggal 30 Desember 2022 dibuat di hadapan Gatot
                                        Widodo, S.E., S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Pusat, juncto
                                        Adendum II Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan
                                        Obligasi Berkelanjutan II Spindo Tahap I Tahun 2023 No.107
                                        tanggal 20 Januari 2023 dibuat di hadapan Christina Dwi Utami,
                                        S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat,
                                        juncto Akta Addendum III Pernyataan Penawaran Umum
                                        Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Spindo Tahap I Tahun
                                        2023 No. 167 tanggal 31 Januari 2023, dibuat dihadapan Christina
                                        Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi
                                        Jakarta Barat, juncto Akta Addendum IV Pernyataan Penawaran
                                        Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Spindo Tahap I
                                        Tahun 2023 No. 144 tanggal 15 Maret 2023, dibuat dihadapan
                                        Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Kota
                                        Administrasi Jakarta Barat.

“Pernyataan Penawaran Umum          :   Berarti Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk
Berkelanjutan Sukuk Ijarah”             Ijarah Berkelanjutan II Spindo Tahap I Tahun 2023 No. 211 tanggal
                                        23 November 2022, yang dibuat di hadapan Christina Dwi Utami,
                                        S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat,
                                        juncto Akta Adendum I Pernyataan Penawaran Umum
                                        Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Spindo Tahap I Tahun
                                        2023 No.11 tanggal 30 Desember 2022 dibuat di hadapan Gatot
                                        Widodo, S.E.,S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Pusat, juncto
                                        Adendum II Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah
                                        Berkelanjutan II Spindo Tahap I Tahun 2023 No.111 tanggal



                                                xiii
Page 16
                                      20 Januari 2023 dibuat di hadapan Christina Dwi Utami,
                                      S.H.,M.H.,M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat,
                                      juncto Akta Addendum III Perjanjian Penawaran Umum
                                      Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Spindo Tahap I Tahun
                                      2023 No. 171 tanggal 31 Januari 2023, dibuat dihadapan Christina
                                      Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi
                                      Jakarta Barat, juncto Akta Addendum IV Perjanjian Penawaran
                                      Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Spindo Tahap
                                      I Tahun 2023 No. 148 tanggal 15 Maret 2023, dibuat dihadapan
                                      Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Kota
                                      Administrasi Jakarta Barat.

“Perusahaan Anak”                 :   Berarti perusahaan yang laporan keuangannya dikonsolidasikan
                                      dengan laporan keuangan Perseroan.

“Perusahaan Asosiasi”             :   Berarti suatu perusahaan yang mana investor mempunyai
                                      pengaru signifikan. Pengaruh signifikan adalah kekuasaan untuk
                                      berpartisipasi dalam keputusan kebijakan keuangan dan
                                      operasional investee, tetapi tidak mengendalikan atau
                                      mengendalikan bersama atas kebijakan.

“Perusahaan Efek”                 :   Berarti pihak yang melakukan kegiatan usaha sebagai Penjamin
                                      Emisi Efek, Perantara Pedagang Efek dan/atau Manajer Investasi
                                      sebagaimana dimaksud dalam UUPM.

“Perseroan”                       :   Berarti PT Steel Pipe Industry of Indonesia Tbk atau SPINDO,
                                      suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum
                                      negara Republik Indonesia dan berkedudukan di Surabaya.

“Pernyataan Pendaftaran Menjadi   :   Berarti terpenuhinya seluruh tata cara dan persyaratan
Efektif”                              Pernyataan Pendaftaran, yaitu:
                                      1. pada hari kerja ke-20 (kedua puluh) sejak:
                                         a. tanggal Pernyataan Pendaftaran diterima OJK secara
                                            lengkap, yaitu telah mencakup seluruh kriteria yang
                                            ditetapkan dalam peraturan yang terkait dengan
                                            Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum
                                            dan peraturan yang terkait dengan Penawaran Umum;
                                            atau
                                         b. tanggal OJK menerima perubahan atau tambahan
                                            informasi terakhir yang disampaikan Emiten sebagai
                                            tanggapan atas permintaan perubahan dan/atau
                                            tambahan informasi yang disampaikan oleh OJK kepada
                                            Emiten; atau
                                       Tanggal yang lebih awal jika dinyatakan efektif oleh OJK.

“Pernyataan Pendaftaran”          :   Berarti dokumen yang wajib disampaikan kepada Otoritas Jasa
                                      Keuangan oleh Emiten dalam rangka Penawaran Umum atau
                                      Perusahaan Publik, sebagaimana dimaksud dalam Undang-
                                      Undang Pengembangan Dan Penguatan Sektor Keuangan juncto
                                      Peraturan OJK Nomor 7, dan Peraturan Nomor IX.A.1 Lampiran
                                      Keputusan Ketua BAPEPAM DAN LK tanggal 30-12-2011 (tiga
                                      puluh Desember dua ribu sebelas) nomor Kep-690/BL/2011
                                      tentang Ketentuan Umum Pengajuan Pernyataan Pendaftaran,
                                      dan dengan memperhatikan Peraturan OJK Nomor 36, berikut
                                      dokumen-dokumen yang diajukan oleh Emiten kepada OJK
                                      sebelum melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan, termasuk




                                              xiv
Page 17
                                      perubahan-perubahan, tambahan-tambahan serta pembetulan-
                                      pembetulan untuk memenuhi persyaratan OJK.

“Persetujuan Prinsip Pencatatan   :   Berarti persetujuan yang akan diberikan oleh Bursa Efek atas
Obligasi dan Sukuk Ijarah”            permohonan pencatatan yang diajukan oleh Perseroan
                                      berdasarkan evaluasi dan penilaian Bursa Efek, sebagaimana
                                      dimuat dalam Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Bersifat Utang
                                      dan Sukuk No. S-00521/BEI.PP1/01-2023 tanggal 13 Januari
                                      2023.

“POJK No. 3/2018”                 :   Berarti Peraturan OJK No. 3/POJK.04/2018 tanggal 26 Maret 2018
                                      tentang Perubahan atas POJK No. 18/2015 tentang Penerbitan
                                      dan Persyaratan Sukuk.

“POJK No.7/2017”                  :   Berarti Peraturan OJK No. 7/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017
                                      tentang Dokumen Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka
                                      Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang
                                      dan/atau Sukuk.

“POJK No.9/2017”                  :   Berarti Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017
                                      tentang Bentuk dan Isi Prospektus dan Prospektus Ringkas Dalam
                                      Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Utang.

“POJK No.9/2018”                  :   Berarti Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2018 tanggal 27 Juli 2018
                                      tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka.

“POJK No.17/2020”                 :   Berarti Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tanggal 21 April 2020
                                      tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

“POJK No. 18/2015”                :   Berarti Peraturan OJK No. 18/POJK.04/2015 tanggal
                                      10 November 2015 tentang Penerbitan dan Persyaratan Sukuk.

“POJK No.19/2020”                 :   Berarti Peraturan OJK No. 19/POJK.04/2020 tanggal 23 April 2020
                                      tentang Bank Umum yang Melakukan Kegiatan Sebagai Wali
                                      Amanat.

“POJK No.20/2020”                 :   Berarti Peraturan OJK No. 20/POJK.04/2020 tanggal 23 April 2020
                                      tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau
                                      Sukuk.

“POJK No.30/2015”                 :   Berarti Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember
                                      2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil
                                      Penawaran Umum.

“POJK No.33/2014”                 :   Berarti Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember
                                      2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau
                                      Perusahaan Publik.

“POJK No.34/2014”                 :   Berarti Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember
                                      2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau
                                      Perusahaan Publik.

“POJK No.35/2014”                 :   Berarti Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember
                                      2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan
                                      Publik.




                                              xv
Page 18
“POJK No.42/2020”   :   Berarti Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020
                        tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.

“POJK No.49/2020”   :   Berarti Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020 tanggal 3 Desember
                        2020 tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang Dan/Atau
                        Sukuk.

“POJK No.55/2015”   :   Berarti Peraturan OJK No. 55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember
                        2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja
                        Komite Audit.

“POJK No.56/2015”   :   Berarti Peraturan OJK No. 56/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember
                        2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam
                        Unit Audit Internal.

“Pokok Obligasi”    :   Berarti jumlah pokok pinjaman Perseroan kepada Pemegang
                        Obligasi yang terutang dari waktu ke waktu yang pada Tanggal
                        Emisi sebesar Rp250.000.000.000,- (dua ratus lima puluh miliar
                        Rupiah) dengan rincian sebagai berikut:
                        a. Obligasi Seri A dengan jumlah pokok sebesar
                             Rp37.900.000.000,- (tiga puluh tujuh miliar sembilan ratus
                             juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,75%
                             (tujuh koma tujuh lima persen) per tahun dengan jangka
                             waktu 367 (tiga ratus enam puluh tujuh) Hari Kalender
                             terhitung sejak Tanggal Emisi;
                        b. Obligasi Seri B dengan jumlah pokok sebesar
                             Rp211.300.000.000,- (dua ratus sebelas miliar tiga ratus juta
                             Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,50%
                             (sembilan koma lima nol persen) per tahun dengan jangka
                             waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi; dan
                        c. Obligasi Seri C dengan jumlah pokok sebesar
                             Rp800.000.000,- (delapan ratus juta Rupiah) dengan tingkat
                             bunga tetap sebesar 10,00% (sepuluh koma nol nol persen)
                             per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung
                             sejak Tanggal Emisi;

                        Jumlah Pokok Obligasi dapat berkurang dengan pelunasan Pokok
                        Obligasi sesuai dengan Seri Obligasi dan/atau pelaksanaan
                        pembelian kembali sebagai pelunasan Obligasi sebagaimana
                        dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi, sesuai dengan
                        ketentuan dalam pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.

“Prospektus”        :   Berarti dokumen tertulis yang memuat informasi Emiten dan
                        informasi lain sehubungan dengan Penawaran Umum dengan
                        tujuan agar Pihak lain membeli Efek sebagaimana dimaksud
                        dalam Undang-Undang Pengembangan Dan Penguatan Sektor
                        Keuangan, dan Peraturan OJK Nomor 9, serta dengan
                        memperhatikan Peraturan Nomor IX.A.2 dan Peraturan OJK
                        Nomor 36.

“Rekening Efek”     :   Berarti rekening yang memuat catatan posisi Obligasi dan Sukuk
                        Ijarah dan/atau dana milik Pemegang Obligasi dan Sukuk Ijarah
                        yang diadministrasikan di KSEI, Bank Kustodian atau Perusahaan
                        Efek berdasarkan perjanjian pembukaan rekening efek yang
                        ditandatangani Pemegang Obligasi dan Pemegang Sukuk Ijarah,
                        Perusahaan Efek dan Bank Kustodian.




                                xvi
Page 19
“RUPO”                    :   Berarti Rapat Umum Pemegang Obligasi sebagaimana diatur
                              dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.

“RUPSI”                   :   Berarti Rapat Umum Pemegang Sukuk Ijarah sebagaimana diatur
                              dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.

“Satuan Pemindahbukuan”   :   Berarti satuan jumlah Obligasi dan Sukuk Ijarah yang dapat
                              dipindahbukukan dari satu rekening efek ke rekening efek lainnya
                              di KSEI, Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yaitu senilai Rp1,-
                              (satu Rupiah) atau kelipatannya.

“Satuan Perdagangan”      :   Berarti satuan jumlah Obligasi dan Sukuk Ijarah yang
                              diperdagangkan, yaitu senilai Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah)
                              dan/atau kelipatannya.

“Seri Obligasi”           1).
                          : Berarti 3 (tiga) seri Obligasi, yaitu :
                              a. Obligasi Seri A sebesar Rp37.900.000.000,- (tiga puluh tujuh
                                 miliar sembilan ratus juta Rupiah) dengan jangka waktu 367
                                 (tiga ratus enam puluh tujuh) Hari Kalender sejak Tanggal
                                 Emisi, dan pembayaran Obligasi Seri A tersebut akan
                                 dilakukan secara penuh atau bullet payment sebesar 100%
                                 (seratus persen) dari jumlah pokok Obligasi Seri A pada
                                 Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi untuk Obligasi Seri A;
                              b. Obligasi Seri B sebesar Rp211.300.000.000,- (dua ratus
                                 sebelas miliar tiga ratus juta Rupiah) dengan jangka waktu 3
                                 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi, dan pembayaran Obligasi
                                 Seri B tersebut akan dilakukan secara penuh atau bullet
                                 payment sebesar 100% (seratus persen) dari jumlah pokok
                                 Obligasi Seri B pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi untuk
                                 Obligasi Seri B; dan
                              c. Obligasi Seri C sebesar Rp800.000.000,- (delapan ratus juta
                                 Rupiah) dengan jangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal
                                 Emisi, dan pembayaran Obligasi Seri C tersebut akan
                                 dilakukan secara penuh atau bullet payment sebesar 100%
                                 (seratus persen) dari jumlah pokok Obligasi Seri C pada
                                 Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi untuk Obligasi Seri C.

                          2). Jumlah pokok masing-masing Seri Obligasi tersebut dapat
                              berkurang sehubungan dengan pelunasan Pokok Obligasi dari
                              masing-masing Seri Obligasi dan/atau pelaksanaan pembelian
                              kembali sebagai pelunasan Obligasi sebagaimana dibuktikan
                              dengan Sertifikat Jumbo Obligasi, dengan memperhatikan
                              ketentuan dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.

“Seri Sukuk Ijarah”       : Berarti 3 (tiga) seri Sukuk Ijarah, yaitu :
                          3).
                              a. Sukuk Ijarah Seri A sebesar Rp3.000.000.000,- (tiga miliar
                                 Rupiah) dengan jangka waktu 367 (tiga ratus enam puluh
                                 tujuh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi, dan pembayaran
                                 kembali Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah Seri A tersebut akan
                                 dilakukan secara penuh atau bullet payment sebesar 100%
                                 (seratus persen) dari Sisa Imbalan Ijarah Seri A pada Tanggal
                                 Pelunasan Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah Seri A;
                              b. Sukuk Ijarah Seri B sebesar Rp141.100.000.000,- (seratus
                                 empat puluh satu miliar seratus juta Rupiah) dengan jangka
                                 waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi, dan pembayaran



                                      xvii
Page 20
                                           kembali Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah Seri B tersebut akan
                                           dilakukan secara penuh atau bullet payment sebesar 100%
                                           (seratus persen) dari Sisa Imbalan Ijarah Seri A pada Tanggal
                                           Pelunasan Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah Seri B; dan
                                      c.   Sukuk Ijarah Seri C sebesar Rp10.900.000.000,- (sepuluh
                                           miliar sembilan ratus juta Rupiah) dengan jangka waktu 5
                                           (lima) tahun sejak Tanggal Emisi, dan pembayaran kembali
                                           Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah Seri C tersebut akan
                                           dilakukan secara penuh atau bullet payment sebesar 100%
                                           (seratus persen) dari Sisa Imbalan Ijarah Seri B pada Tanggal
                                           Pelunasan Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah Seri C;

                                      Jumlah Sisa Imbalan Ijarah masing-masing Seri Sukuk Ijarah
                                      tersebut dapat berkurang sehubungan dengan pembayaran
                                      kembali Sisa Imbalan Ijarah dari masing-masing Seri Sukuk Ijarah
                                      dan/atau pelaksanaan pembelian kembali sebagai pembelian
                                      kembali Sukuk Ijarah sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat
                                      Sukuk Ijarah, dengan memperhatikan ketentuan dalam Pasal 5
                                      Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.

“Sertifikat Jumbo Obligasi”       :   Berarti bukti penerbitan Obligasi yang disimpan dalam Penitipan
                                      Kolektif KSEI, yang diterbitkan oleh Perseroan atas nama atau
                                      tercatat atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi
                                      melalui Pemegang Rekening, yang terdiri dari Obligasi Seri A,
                                      Obligasi Seri B dan Obligasi Seri C.

“Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah”   :   Berarti bukti penerbitan Sukuk Ijarah yang disimpan dalam
                                      Penitipan Kolektif KSEI, yang diterbitkan oleh Perseroan atas
                                      nama atau tercatat atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang
                                      Sukuk Ijarah melalui Pemegang Rekening, yang terdiri dari Sukuk
                                      Ijarah Seri A, Sukuk Ijarah Seri B dan Sukuk Ijarah Seri C.

“Sukuk Ijarah”                    :   Berarti Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Spindo Tahap I Tahun 2023
                                      yang dikeluarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Sukuk Ijarah
                                      dan dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah, dan akan
                                      dicatatkan di Bursa Efek dan didaftarkan di KSEI, dalam jumlah
                                      Sisa Imbalan Ijarah sebesar Rp155.000.000.000,- (seratus lima
                                      puluh lima miliar Rupiah) yang terdiri dari:
                                      -    Sukuk Ijarah Seri A : Sebesar Rp3.000.000.000,- (tiga miliar
                                           Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar
                                           Rp232.500.000,- (dua ratus tiga puluh dua juta lima ratus
                                           ribu Rupiah) per tahun yang dihitung dari jumlah Sisa
                                           Imbalan Ijarah Seri A atau sebesar Rp77.500.000,- (tujuh
                                           puluh tujuh juta lima ratus ribu Rupiah) per
                                           Rp1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah) per tahun dari jumlah
                                           Sisa Imbalan Ijarah Seri A, yang berjangka waktu 367 (tiga
                                           ratus enam puluh tujuh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi;
                                      -    Sukuk Ijarah Seri B : Sebesar Rp141.100.000.000,- (seratus
                                           empat puluh satu miliar seratus juta Rupiah) dengan Cicilan
                                           Imbalan Ijarah sebesar Rp13.404.500.000,- (tiga belas miliar
                                           empat ratus empat juta lima ratus ribu Rupiah) per tahun
                                           yang dihitung dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri B atau
                                           sebesar Rp95.000.000,- (sembilan puluh lima juta Rupiah)
                                           per Rp1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah) per tahun dari
                                           jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri B, yang berjangka waktu 3
                                           (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi; dan




                                              xviii
Page 21
                                             Sukuk Ijarah Seri C : Sebesar Rp10.900.000.000,- (sepuluh
                                             miliar sembilan ratus juta Rupiah) dengan Cicilan Imbalan
                                             Ijarah sebesar Rp1.090.000.000,- (satu miliar sembilan puluh
                                             juta Rupiah) per tahun yang dihitung dari jumlah Sisa
                                             Imbalan Ijarah Seri C atau sebesar Rp100.000.000,- (seratus
                                             juta Rupiah) per Rp1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah) per
                                             tahun dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri C, yang berjangka
                                             waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.

                                         Jumlah Sisa Imbalan Ijarah masing-masing Seri Sukuk Ijarah
                                         tersebut dapat berkurang sehubungan dengan pembayaran
                                         kembali Sisa Imbalan Ijarah dari masing-masing Seri Sukuk Ijarah
                                         dan/atau pelaksanaan pembelian kembali sebagai pembelian
                                         kembali Sukuk Ijarah sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat
                                         Sukuk Ijarah, dengan memperhatikan ketentuan dalam Pasal 5
                                         Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.

“Tanggal Distribusi”                 :   Berarti tanggal penyerahan Sertifikat Jumbo Obligasi dan Sukuk
                                         Ijarah hasil Penawaran Umum kepada KSEI yang merupakan
                                         tanggal distribusi Obligasi yang dilakukan secara elektronik paling
                                         lambat 2 (dua) Hari Kerja terhitung setelah Tanggal Penjatahan
                                         kepada Pemegang Obligasi, yang tanggalnya sebagaimana
                                         termaktub dalam Prospektus.

“Tanggal Emisi”                      :   Berarti tanggal distribusi Obligasi dan Sukuk Ijarah ke dalam
                                         Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk
                                         Ijarah berdasarkan penyerahan Sertifikat Jumbo Obligasi dan
                                         Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah yang diterima oleh KSEI dari
                                         Perseroan yang juga merupakan Tanggal Pembayaran.

“Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi”   :   Berarti tanggal jatuh tempo masing-masing seri Obligasi dan
                                         dapat ditagihnya seluruh pokok masing-masing seri Obligasi yang
                                         wajib dibayar kepada Pemegang Obligasi sebagaimana
                                         ditetapkan dalam Daftar Pemegang Rekening, oleh Perseroan
                                         melalui Agen Pembayaran, yaitu tanggal 11 April 2024 untuk
                                         Obligasi Seri A, tanggal 4 April 2026 untuk Obligasi Seri B dan
                                         tanggal 4 April 2026 untuk Obligasi Seri C, dengan
                                         memperhatikan ketentuan dalam Pasal 5 Perjanjian
                                         Perwaliamanatan. dan sebagaimana dirinci dalam Bab I
                                         Prospektus.

“Tanggal Pembayaran”                 :   Berarti tanggal pembayaran dana hasil Emisi Obligasi dan Sukuk
                                         Ijarah kepada Perseroan yang telah disetor oleh Penjamin Emisi
                                         Obligasi dan Sukuk Ijarah melalui Penjamin Pelaksana Emisi
                                         Obligasi dan Sukuk Ijarah berdasarkan Perjanjian Penjaminan
                                         Emisi Obligasi dan Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah.

“Tanggal Pembayaran Bunga            :   Berarti tanggal-tanggal saat Bunga Obligasi masing-masing Seri
Obligasi”                                Obligasi menjadi jatuh tempo dan wajib dibayar kepada
                                         Pemegang Obligasi yang namanya tercantum dalam Daftar
                                         Pemegang Rekening melalui Agen Pembayaran yaitu setiap
                                         triwulanan     terhitung   sejak    Tanggal    Emisi,   dengan
                                         memperhatikan ketentuan Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan
                                         Obligasi dan sebagaimana dirinci dalam Bab I Prospektus.

                                         Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dibayarkan pada
                                         tanggal 4 Juli 2023, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi



                                                  xix
Page 22
                                       terakhir sekaligus pelunasan Obligasi akan dibayarkan pada
                                       tanggal 11 April 2024 untuk Obligasi Seri A, tanggal 4 April 2026
                                       untuk Obligasi Seri B dan tanggal 4 April 2028 untuk Obligasi Seri
                                       C.

“Tanggal Pembayaran Kembali Sisa   :   Berarti tanggal jatuh tempo dan dapat ditagihnya seluruh Sisa
Imbalan Ijarah”                        Imbalan Ijarah masing-masing seri Sukuk Ijarah yang wajib
                                       dibayar oleh Perseroan berdasarkan Daftar Pemegang Sukuk
                                       Ijarah sebagaimana ditetapkan dalam Daftar Pemegang
                                       Rekening, melalui Agen Pembayaran, yaitu tanggal 11 April 2024
                                       untuk Sukuk Ijarah Seri A, tanggal 4 April 2026 untuk Sukuk Ijarah
                                       Seri B dan tanggal 4 April 2028 untuk Sukuk Ijarah Seri C, dengan
                                       memperhatikan ketentuan dalam Pasal 5 Perjanjian
                                       Perwaliamanatan.

“Tanggal Pembayaran Cicilan        :   Berarti tanggal-tanggal saat Cicilan Imbalan Ijarah menjadi jatuh
Imbalan Ijarah”                        tempo dan wajib dibayar kepada Pemegang Sukuk Ijarah yang
                                       namanya tercantum dalam Daftar Pemegang Rekening melalui
                                       Agen Pembayaran yaitu setiap triwulanan terhitung sejak Tanggal
                                       Emisi, dengan memperhatikan ketentuan Pasal 5 Perjanjian
                                       Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan sebagaimana dirinci dalam
                                       Bab I Prospektus.

                                       Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah pertama akan dibayarkan
                                       pada tanggal 4 Juli 2023, sedangkan pembayaran Cicilan Imbalan
                                       Ijarah terakhir sekaligus pembayaran kembali Sisa Imbalan Ijarah
                                       akan dibayarkan pada tanggal 11 April 2024 untuk Sukuk Ijarah
                                       Seri A, tanggal 4 April 2026 untuk Sukuk Ijarah Seri B dan tanggal
                                       4 April 2028 untuk Sukuk Ijarah Seri C.

“Tanggal Pencatatan”               :   Berarti tanggal Obligasi dan Sukuk Ijarah dicatatkan di Bursa Efek
                                       Indonesia, yaitu paling lambat 1 (satu) hari kerja setelah Tanggal
                                       Distribusi Obligasi dan Sukuk Ijarah.

“Tanggal Penjatahan”               :   Berarti tanggal dilakukannya penjatahan Obligasi dan Sukuk
                                       Ijarah yang wajib diselesaikan paling lambat 2 (dua) hari kerja
                                       setelah berakhirnya masa Penawaran Umum.

“TAS”                              :   Berarti Tim Ahli Syariah sebagaimana dimaksud POJK No.
                                       5/POJK.04/2021 Tentang Ahli Syariah Pasar Modal yang bertugas
                                       untuk memberikan opini kesesuaian syariah dalam Penawaran
                                       Umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Spindo Tahap I Tahun 2023.

“USD”                              :   Berarti mata uang Dolar Amerika Serikat.

“Undang-Undang Pasar Modal”        :   Berarti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1995
atau “UUPM”                            (seribu sembilan ratus sembilan puluh lima) tentang Pasar Modal
                                       sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Pengembangan
                                       Dan Penguatan Sektor Keuangan.

“Undang-Undang Pengembangan        :   Berarti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2023
Dan Penguatan Sektor Keuangan”         tentang Pengembangan Dan Penguatan Sektor Keuangan.

“UUPT”                             :   Berarti Undang-Undang Republik Indonesia No. 40 Tahun 2007
                                       tanggal 16 Agustus 2007 tentang Perseroan Terbatas yang dimuat
                                       dalam Lembaran Negara Republik Indonesia No. 106 Tahun 2007,
                                       Tambahan No. 4756.



                                                xx
Page 23
“Wali Amanat”   :   Berarti PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, suatu perseroan
                    terbatas yang didirikan berdasarkan hukum negara Republik
                    Indonesia dan berkedudukan di Jakarta Pusat.




                            xxi
Page 24
SINGKATAN NAMA PERUSAHAAN, PERUSAHAAN ANAK DAN
ENTITAS LAINNYA

 “CBPP”     :   Berarti PT Cakra Bhakti Para Putra

 “SEI”      :   Berarti PT Spindo Engineering Industry

 “SPINDO”   :   Berarti PT Steel Pipe Industry of Indonesia Tbk.




                                                xxii
Page 25
RINGKASAN
Ringkasan di bawah ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari, dan harus dibaca bersama-sama dengan
keterangan yang lebih rinci serta laporan keuangan dan catatan-catatan yang tercantum dalam Prospektus ini.
Ringkasan ini dibuat atas dasar fakta-fakta dan pertimbangan-pertimbangan yang paling penting bagi
Perseroan. Semua informasi keuangan yang tercantum dalam Prospektus ini bersumber dari laporan keuangan
Perseroan, yang dinyatakan dalam mata uang Rupiah dan disajikan sesuai dengan Prinsip Akuntansi yang
berlaku umum di Indonesia.

1.      KETERANGAN SINGKAT PERSEROAN

Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham Terkini

Berdasarkan Daftar Pemegang Saham per 30 September 2022 yang disiapkan oleh PT Adimitra Jasa Korpora
selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan dengan
kepemilikan mencapai 5% (lima persen) adalah sebagai berikut:

                                                                             Nilai Nominal Rp100,- per saham
                             Keterangan
                                                                   Jumlah Saham          Jumlah Nominal (Rp)     %
    Modal Dasar                                                       17.000.000.000         1.700.000.000.000
    Modal Ditempatkan dan Disetor
    - PT Cakra Bhakti Para Putra                                       4.020.063.930          402.006.393.000     55,94
    - DBS Bank Ltd S/A Pemberton Asia Opportunities Fund                 500.000.000           50.000.000.000      6,96
    - Masyarakat (masing-masing dibawah 5%)                            2.665.928.105          266.592.810.500     37,10
    Sub-jumlah                                                         7.065.340.735          706.534.073.500    100,00
    Saham treasuri                                                       120.651.300           12.065.130.000
    Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                         7.185.992.035          718.599.203.500        *
    Jumlah Saham Dalam Portepel                                        9.814.007.965          981.400.796.500        *


Kegiatan Usaha

Kegiatan usaha Perseroan berdasarkan anggaran dasar adalah berusaha dalam bidang industri dan perdagangan,
namun kegiatan usaha yang saat ini telah benar benar dijalankan adalah bergerak dalam bidang usaha industri
pipa baja.

Produk dan Jasa Perseroan

Kegiatan usaha Perseroan meliputi produksi berbagai jenis pipa yang dibuat dari karbon hot rolled, cold rolled
dan stainless steel. Hasil produksi pipa Perseroan digunakan untuk industri infrastruktur, otomotif, minyak dan
gas, pipa air minum dan lain lain. Produk pipa yang diproduksi oleh Perseroan terdiri dari 3 kategori yaitu:

•       ERW (Electrical Resistance Welded)
        Dibuat dari lembaran baja yang kemudian diproses menjadi pipa baja berdiameter 0,25” sampai dengan
8”.
•       SSAW (Spiral Submerged arc Welded)
        Dibuat dari lembaran baja yang kemudian diproses menjadi pipa baja berdiameter 6” sampai dengan 120“.
•       TIG: Tungsten Inert Gas Welded
        Dibuat dari lembaran baja stainless menjadi pipa stainless berdiameter 3/8” sampai dengan 8”.

Berikut adalah rincian produk pipa yang diproduksi oleh Perseroan:

•       Pipa Air
•       Pipa Spiral
•       Pipa Perabot
•       Pipa Mekanik
•       Strip dan Pelat
•       Pipa Hitam Api




                                                           xxiii
Page 26
•      Pipa Hitam
•      Pipa Stainless
•      Tiang, Engsel dan Scraps

Keterangan selengkapnya mengenai Kegiatan Usaha dapat dilihat pada Bab VIII Prospektus ini.

Prospek Usaha

Di tengah situasinya pemulihan ekonomi akibat dampak dari pandemi COVID-19 serta perlambatan ekonomi
akibat kenaikan suku bunga, Perseroan berkeyakinan bahwa perekonomian nasional akan berangsur-angsur
membaik. Fundamental perekonomian nasional yang cukup kuat, kebijakan taktis pemerintah dalam
mempertahankan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, yang mampu menjadi pondasi yang kuat untuk
menjaga tren pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Pandemi Covid-19 mulai berdampak pada penjualan Perseroan pada Kuartal II 2020. Nilai Penjualan pada
Kuartal II tahun 2020 turun sebanyak 41,5% dibandingkan Kuartal I tahun 2020 dan turun sebesar 42,1% dari
Kuartal II tahun 2019. Pada pertengahan tahun 2021, nilai penjualan telah perlahan membaik menjadi lebih
tinggi dibandingkan dengan kuartal II tahun 2020, kemudian mulai terjadi pemulihan kondisi ekonomi dimana
nilai penjualan kuartal IV tahun 2021 terus meningkat sebanyak 42,5% dibanding kuartal IV tahun 2020. Kondisi
ini terus berlanjut di tahun 2022 dimana nilai penjualan kuartal I Perseroan meningkat pesat 88,4% dibanding
nilai penjualan kuartal I tahun 2021.

Untuk ke depannya, Perseroan berkomitmen untuk meneruskan upaya peningkatan efisiensi operasional.
Adapun upaya peningkatan efisiensi ini sudah dapat dilihat dari peningkatan Margin Laba Kotor dan Margin Laba
Bersih selama tahun 2021.

Selain upaya peningkatan efisiensi operasional serta kebijakan pengawasan ketat terhadap likuiditas, Perseroan
akan fokus pada pengembangan pasar yang ada, mengingat masih banyak yang belum tergarap maksimal.
Dengan peluang pasar nasional yang semakin terbuka, terlebih pemerintah saat ini tengah fokus pada
pengendalian impor baja dan produk turunannya dengan basis supply-demand nasional, maka Perseroan
optimis dapat mengambil peluang pasar yang ada. Strategi yang akan dilakukan terkait kapitalisasi pasar adalah
melalui peningkatan penyerapannya. Hal tersebut akan dilakukan melalui peningkatan product knowledge, guna
penyerapan produk dengan utilisasi yang lebih luas.

Potensi atau prospek industri pipa baja masih sangat menjanjikan di tahun-tahun mendatang meski ekonomi
dunia tengah mengalami perlambatan. Seiring dengan adanya sejumlah sentimen positif terutama dari sumber
penanggulangan pandemi kesehatan berupa kegiatan vaksinasi massal di seluruh dunia dan berbagai paket
stimulus yang diberikan oleh Pemerintah, maka Perseroan meyakini bahwa permintaan produk akan meningkat
seiring waktu.

Perseroan berkeyakinan bahwa dalam jangka menengah, harga baja di pasar global akan berada pada tingkat
harga yang tinggi dengan volatilitas yang lebih rendah. Perseroan melihat bahwa akan terbentuk keseimbangan
baru yang akan terpenuhi, namun perlu dilakukan perhitungan atas faktor primer (supply-demand) serta faktor
pendukung supply chain yang berhubungan, seperti pertimbangan non-ekonomi, kebijakan ekspor-impor
negara, masalah politik dan sebagainya. Permintaan yang kuat di AS dan Eropa akan mendukung harga baja
di Asia dan Asia Tenggara. Masalah pengiriman dan logistik juga perlu dinormalisasi agar harga baja lebih
rendah. Saat ini baja global mengalami tren yang menuju kualitas baja yang lebih baik, baja yang lebih ringan
namun lebih kuat. Hal tersebut terdorong oleh pesatnya pertumbuhan di bidang otomotif berbasis listrik.

Keterangan selengkapnya mengenai Prospek Usaha dapat dilihat pada Bab VIII Prospektus ini.

2.     KETERANGAN TENTANG OBLIGASI YANG DITAWARKAN

    Penawaran Umum Berkelanjutan        :   Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Spindo
    Obligasi                                dengan target dana yang akan dihimpun sebesar
                                            Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar Rupiah).




                                                     xxiv
Page 27
Nama Obligasi                       :   Obligasi Berkelanjutan II Spindo Tahap I Tahun 2023

Jenis Obligasi                      :   Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo
                                        Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI
                                        sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi.
                                        Obligasi ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan
                                        Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan
                                        Pemegang Obligasi dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya
                                        Sertifikat Jumbo Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti
                                        kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi
                                        Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening.

Harga Penawaran Obligasi            :   100% dari Jumlah Pokok Obligasi.

Jumlah Pokok Obligasi               : Sebesar Rp250.000.000.000,- (seratus lima puluh miliar Rupiah)
                                      yang terdiri dari 3 (tiga) seri sebagai berikut:
                                      a. Obligasi Seri A dengan jumlah pokok sebesar
                                          Rp37.900.000.000,- (tiga puluh tujuh miliar sembilan ratus
                                          juta Rupiah);
                                      b. Obligasi Seri B dengan jumlah pokok sebesar
                                          Rp211.300.000.000,- (dua ratus sebelas miliar tiga ratus juta
                                          Rupiah);
                                      c. Obligasi Seri C dengan jumlah pokok sebesar Rp800.000.000,-
                                          (delapan ratus juta Rupiah).

Jangka Waktu Obligasi               :   a.   Obligasi Seri A dengan jangka waktu 367 (tiga ratus enam
                                             puluh tujuh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi;
                                        b.   Obligasi Seri B dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak
                                             Tanggal Emisi;
                                        c.   Obligasi Seri C dengan jangka waktu 5 (lima) tahun sejak
                                             Tanggal Emisi.

Tingkat Bunga                       :   a.   Obligasi Seri A dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,75%
                                             (tujuh koma tujuh lima persen) per tahun;
                                        b.   Obligasi Seri B dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,50%
                                             (sembilan koma lima nol persen) per tahun;
                                        c.   Obligasi Seri C dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,00%
                                             (sepuluh koma nol nol persen) per tahun.

Satuan Pemindahbukuan               :   Rp1,- (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya.

Satuan Perdagangan                  :   Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.

Periode Pembayaran Bunga Obligasi   :   Setiap 3 (tiga) bulan terhitung sejak Tanggal Emisi.

Jaminan                             :   Obligasi ini tidak dijamin dengan suatu jaminan khusus serta tidak
                                        dijamin oleh pihak manapun namun dijamin dengan seluruh harta
                                        kekayaan Perseroan, baik barang bergerak maupun barang tidak
                                        bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian
                                        hari, menjadi jaminan bagi Pemegang Obligasi sesuai dengan
                                        ketentuan dalam Pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-Undang
                                        Hukum Perdata. Hak Pemegang Obligasi adalah paripassu tanpa
                                        hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya baik yang
                                        ada sekarang maupun di kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur
                                        Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan




                                                  xxv
Page 28
                                      Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian
                                      hari, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 Penyisihan Dana (sinking fund)   :   Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan
                                      untuk Obligasi ini dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan
                                      penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi sesuai dengan
                                      tujuan rencana penggunaan dana hasil Penawaran Umum
                                      Obligasi.

 Pembelian Kembali (buy back)     :   1 (satu) tahun setelah tanggal penjatahan, Perseroan dapat
 Obligasi                             melakukan pembelian kembali untuk sebagian atau seluruh
                                      Obligasi sebelum Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.

                                      Perseroan dapat melakukan pembelian kembali dengan tujuan
                                      untuk pelunasan sebagian atau seluruh Obligasi atau disimpan
                                      untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar dengan
                                      memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan
                                      Obligasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 Hasil Pemeringkatan Obligasi     :   idA- (Single A Minus)


 Wali Amanat                      :   PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

3.   KETERANGAN TENTANG SUKUK IJARAH YANG DITAWARKAN

 Penawaran Umum Berkelanjutan     :   Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I
 Sukuk Ijarah                         Spindo dengan target dana yang akan dihimpun sebesar
                                      Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar Rupiah).

 Nama Sukuk Ijarah                :   Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Spindo Tahap I Tahun 2023

 Jenis Sukuk Ijarah               :   Sukuk Ijarah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo
                                      Sukuk Ijarah yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI
                                      sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah.
                                      Sukuk Ijarah ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan
                                      Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan
                                      Pemegang Sukuk Ijarah dan didaftarkan pada tanggal
                                      diserahkannya Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah oleh Perseroan
                                      kepada KSEI. Bukti kepemilikan Sukuk Ijarah bagi Pemegang Sukuk
                                      Ijarah adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI atau
                                      Pemegang Rekening.

 Harga Penawaran Sukuk Ijarah     :   100% dari Jumlah Sisa Imbalan Ijarah

 Jumlah Sisa Imbalan Ijarah       : Sebesar Rp155.000.000.000,- (seratus lima puluh lima miliar
                                    Rupiah) yang terdiri dari 3 (tiga) seri sebagai berikut:
                                    a. Sukuk Ijarah Seri A dengan jumlah Sisa Imbalan Ijarah sebesar
                                        sebesar Rp3.000.000.000,- (tiga miliar Rupiah);
                                    b. Sukuk Ijarah Seri B dengan jumlah Sisa Imbalan Ijarah sebesar
                                        Rp141.100.000.000,- (seratus empat puluh satu miliar seratus
                                        juta Rupiah);
                                    c. Sukuk Ijarah Seri C dengan jumlah Sisa Imbalan Ijarah sebesar
                                        Rp10.900.000.000,- (sepuluh miliar sembilan ratus juta
                                        Rupiah).

 Jangka Waktu Sukuk Ijarah        :   a.   Sukuk Ijarah Seri A dengan jangka waktu 367 (tiga ratus enam
                                           puluh tujuh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi;



                                                xxvi
Page 29
                                     b.   Sukuk Ijarah Seri B dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak
                                          Tanggal Emisi;
                                     c.   Sukuk Ijarah Seri C dengan jangka waktu 5 (lima) tahun sejak
                                          Tanggal Emisi.

Cicilan Imbalan Ijarah           :   a.   Sukuk Ijarah Seri A dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar
                                          sebesar Rp232.500.000,- (dua ratus tiga puluh dua juta lima
                                          ratus ribu Rupiah) per tahun yang dihitung dari jumlah Sisa
                                          Imbalan Ijarah Seri A atau sebesar Rp77.500.000,- (tujuh
                                          puluh tujuh juta lima ratus ribu Rupiah) per
                                          Rp1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah) per tahun dari jumlah
                                          Sisa Imbalan Ijarah Seri A;
                                     b.   Sukuk Ijarah Seri B dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar
                                          Rp13.404.500.000,- (tiga belas miliar empat ratus empat juta
                                          lima ratus ribu Rupiah) per tahun tahun yang dihitung dari
                                          jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri B atau sebesar Rp95.000.000,-
                                          (sembilan puluh lima juta Rupiah) per Rp1.000.000.000,-
                                          (satu miliar Rupiah) per tahun dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah
                                          Seri B;
                                     c.   Sukuk Ijarah Seri C dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar
                                          Rp1.090.000.000,- (satu miliar sembilan puluh juta Rupiah)
                                          per tahun yang dihitung dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri C
                                          atau sebesar Rp100.000.000,- (seratus juta Rupiah) per
                                          Rp1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah) per tahun dari jumlah
                                          Sisa Imbalan Ijarah Seri C.

Satuan Pemindahbukuan            :   Rp1,- (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya.

Satuan Perdagangan               :   Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.

Periode Pembayaran Pendapatan    :   Setiap 3 (tiga) bulan terhitung sejak Tanggal Emisi.
Bagi Hasil

Jaminan                          :   Sukuk Ijarah ini tidak dijamin dengan suatu jaminan khusus serta
                                     tidak dijamin oleh pihak manapun namun dijamin dengan seluruh
                                     harta kekayaan Perseroan, baik barang bergerak maupun barang
                                     tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada
                                     di kemudian hari, menjadi jaminan bagi Pemegang Sukuk Ijarah
                                     sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan 1132 Kitab
                                     Undang-Undang Hukum Perdata. Hak Pemegang Sukuk Ijarah
                                     adalah paripassu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur
                                     Perseroan lainnya baik yang ada sekarang maupun di kemudian
                                     hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara
                                     khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun
                                     yang akan ada di kemudian hari, sesuai dengan peraturan
                                     perundang-undangan yang berlaku.

Penyisihan Dana (sinking fund)   :   Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan
                                     untuk Sukuk Ijarah ini dengan pertimbangan untuk
                                     mengoptimalkan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Sukuk
                                     Ijarah sesuai dengan tujuan rencana penggunaan dana hasil
                                     Penawaran Sukuk Ijarah.




                                               xxvii
Page 30
 Pembelian Kembali (buy back)                :      Perseroan dapat melakukan pembelian kembali untuk sebagian
 Sukuk Ijarah                                       atau seluruh Sukuk Ijarah ini 1 (satu) tahun setelah tanggal
                                                    penjatahan.

                                                    Perseroan dapat melakukan pembelian kembali dengan tujuan
                                                    untuk pelunasan sebagian atau seluruh Sukuk Ijarah atau
                                                    disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar
                                                    dengan    memperhatikan    ketentuan    dalam   Perjanjian
                                                    Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan peraturan perundang-
                                                    undangan yang berlaku.

 Hasil Pemeringkatan                         :      idA-(sy) (Single A Minus Syariah)


 Wali Amanat                                 :      PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

4.   KETERANGAN TENTANG EFEK BERSIFAT UTANG DAN SUKUK YANG BELUM DILUNASI

Obligasi
                                                                                  Tingkat                          Jumlah
                                      Tanggal          Total Emisi     Jangka      Suku                           Terutang
          Nama Efek           Seri   Penerbitan        (Rpmiliar)      Waktu      Bunga         Jatuh Tempo      (Rpmiliar)
 Obligasi Berkelanjutan I
   Spindo Tahap I Tahun              2 Desember
   2021                          B      2021                    49     3 tahun          9,5%   2 Desember 2024           49
 Obligasi Berkelanjutan I
   Spindo Tahap II Tahun                                               367 Hari
   2022                          A   27 Juli 2022               15     Kalender         7,5%    3 Agustus 2023           15
 Obligasi Berkelanjutan I
   Spindo Tahap II Tahun
   2022                          B   27 Juli 2022             135      3 tahun          9,5%     27 Juli 2025           135
 Jumlah Total Terutang                                                                                                  199


Sukuk
                                                                                  Tingkat                          Jumlah
                                      Tanggal           Total Emisi     Jangka     Suku                           Terutang
        Nama Efek           Seri     Penerbitan         (Rpmiliar)      Waktu     Bunga         Jatuh Tempo      (Rpmiliar)
 Sukuk Ijarah
   Berkelanjutan I Spindo            2 Desember
   Tahap I Tahun 2021        B          2021                     51    3 tahun          9,5%   2 Desember 2024           51
 Sukuk Ijarah
   Berkelanjutan I Spindo                                              367 Hari
   Tahap II Tahun 2022       A       27 Juli 2022              100     Kalender         7,5%    3 Agustus 2023           15
 Sukuk Ijarah
   Berkelanjutan I Spindo
   Tahap II Tahun 2022       B       27 Juli 2022                50    3 tahun          9,5%     27 Juli 2025           135
 Jumlah Total Terutang                                                                                                  201


Jumlah Total Terutang yang akan jatuh tempo pada tabel di atas akan dilunasi menggunakan dana internal kas
Perseroan dari hasil operasional atau sumber-sumber lain yang memadai seperti fasilitas kredit bank atau tidak
menutup kemungkinan diadakan penerbitan surat utang atau sukuk.

5.   PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM

Seluruh dana yang yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi setelah dikurangi dengan biaya-biaya
emisi terkait, seluruhnya akan digunakan untuk pembayaran sebagian pinjaman Perseroan dalam mata uang
Rupiah dengan rincian sebagai berikut :
1. Sebesar Rp130.000.000.000,- akan digunakan untuk membayar sebagian utang Perseroan kepada PT Bank
     ICBC Indonesia.
2. Sebesar Rp70.000.000.000,- akan digunakan untuk membayar sebagian utang Perseroan kepada PT Bank
     Danamon Indonesia, Tbk



                                                              xxviii
Page 31
3.   Sebesar Rp46.270.364.000,- akan digunakan untuk membayar sebagian utang Perseroan kepada PT Bank
     Central Asia, Tbk

Jika dana hasil Penawaran Umum Obligasi tidak mencukupi untuk memenuhi tujuan-tujuan tersebut di atas,
maka Perseroan akan menggunakan internal kas untuk melunasi sisa saldo pinjaman.

Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah setelah dikurangi dengan biaya-biaya
emisi terkait, seluruhnya akan digunakan untuk modal kerja Perseroan yaitu pembelian bahan baku sesuai
dengan kebutuhan Perseroan yaitu bahan hot-rolled carbon steel coils (HRC) dan cold-rolled carbon steel coils
(CRC).

Keterangan selengkapnya mengenai Penggunaan Dana Yang Diperoleh Dari Hasil Penawaran Umum Obligasi dan
Sukuk Ijarah dapat dilihat pada Bab II Prospektus ini.

6.   IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING

Calon investor harus membaca ikhtisar data keuangan penting yang disajikan di bawah ini bersamaan dengan
laporan keuangan Perseroan beserta catatan atas laporan keuangan yang tercantum dalam Prospektus ini. Calon
investor juga harus membaca Bab V mengenai Analisis dan Pembahasan oleh Manajemen.

Angka-angka ikhtisar data keuangan penting di bawah ini berasal dan/atau dihitung berdasarkan informasi
keuangan yang diambil dari laporan keuangan konsolidasian Perseroan pada tanggal 30 September 2022 dan
2021, 31 Desember 2021 dan 2020 dan untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal
30 September 2022 dan 2021 dan tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2021 dan 2020 yang disusun dan
disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku di Indonesia.

Laporan keuangan konsolidasian Perseroan pada tanggal 30 September 2022, 31 Desember 2021 dan 2020, dan
untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2022 dan tahun-tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja,
Suhartono (KPS) member of “Nexia International” network dengan Opini Tanpa Modifikasian dalam laporannya
tanggal 20 Januari 2023. Audit dilaksanakan sesuai dengan Standard Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan
Publik Indonesia (IAPI). Laporan audit tersebut ditandatangan oleh Tan Siddharta (Rekan pada KAP KPS dengan
Ijin AP No.0111) untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2022 dan Adeyana Widjaja (Rekan
pada KAP KPS dengan Ijin AP No. 0751) untuk tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2021 dan 2020.

LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                                                                                                     (dalam jutaan Rupiah)
                                                                  30 September                31 Desember
                                                                      2022             2021                   2020
 Jumlah Aset                                                            7.475.805        7.097.322              6.076.604
 Jumlah Liabilitas                                                      3.448.210        3.310.209              2.741.264
 Jumlah Ekuitas                                                         4.027.595        3.787.113              3.335.340

LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN

                                                                                                     (dalam jutaan Rupiah)
                                             Periode sembilan bulan yang berakhir
                                                        pada tanggal                 Tahun yang berakhir pada tanggal
                                                        30 September                          31 Desember
                 Keterangan                      2022                 2021             2021                   2020
 Penjualan Dan Pendapatan Jasa                     4.751.983             3.814.710       5.378.808               3.775.530
 Beban Pokok Pendapatan                          (4.117.438)           (2.996.718)     (4.258.794)             (3.217.408)
 Laba Kotor                                          634.545               817.992       1.120.014                 558.122
 Laba Sebelum Taksiran Penghasilan (Beban)
 Pajak                                              346.731               552.436         659.402                  155.068
 Laba Periode Berjalan                              292.869               445.538         486.061                  175.835




                                                          xxix
Page 32
                                                   Periode sembilan bulan yang berakhir
                                                              pada tanggal                        Tahun yang berakhir pada tanggal
                                                              30 September                                 31 Desember
                Keterangan                              2022                      2021                 2021                   2020
 Jumlah Laba Komprehensif Tahun/Periode
 Berjalan                                                     304.070                  489.915           494.165                    237.344
 Laba Per Saham Dasar (Rupiah Penuh)                            41,45                    63,06             68,80                      24,89
 Dividen Per Saham (Rupiah Penuh)                                   9                        6                 6                          -

RASIO KEUANGAN PENTING

                                                                             30 September                     31 Desember
                                                                                2022                  2021                   2020
 RASIO PERTUMBUHAN
 Penjualan dan Pendapatan Usaha(1)                                                   24,57%              42,46%                 -22,73%
 Laba Periode Berjalan(1)                                                           -34,27%             176,43%                  -5,31%
 Jumlah Aset(2)                                                                       5,33%              16,80%                  -5,42%
 Jumlah Liabilitas(2)                                                                 4,17%              20,75%                 -17,58%
 Jumlah Ekuitas(2)                                                                    6,35%              13,43%                   7,64%

 RASIO USAHA
 Laba Kotor / Penjualan dan Pendapatan Usaha                                        13,35%               20,82%                 14,78%
 Laba Periode Berjalan / Penjualan dan Pendapatan Usaha                              6,16%                9,04%                  4,66%
 Laba Periode Berjalan / Beban Usaha                                               111,40%              125,59%                 72,72%
 Laba Periode Berjalan / Jumlah Aset (ROA)                                           3,92%                6,85%                  2,89%
 Laba Periode Berjalan / Jumlah Ekuitas (ROE)                                        7,27%               12,83%                  5,27%

 RASIO KEUANGAN
 Aset Lancar / Liabilitas Jangka Pendek (Current ratio)                                1,65x                  1,60x                  1,44x
 Jumlah Liabilitas / Jumlah Ekuitas (Debt to Equity ratio)                             0,86x                  0,87x                  0,82x
 Jumlah Liabilitas / Jumlah Aset (Debt to Asset ratio)                                 0,46x                  0,47x                  0,45x
 Interest Coverage Ratio (ICR)(3)                                                      7,30x                 10,68x                  3,19x
 Debt Service Coverage Ratio (DSCR)(4)                                                 1,22x                  1,94x                  1,28x
 (1) Dibandingkan dengan 30 September 2021.
 (2) Dibandingkan dengan 31 Desember 2021.
 (3) Interest Coverage Ratio = EBITDA / Interest Expense.
 (4) Debt Service Coverage Ratio = EBITDA / (Current Portion of Long-Term Debt + Interest Expense).

RASIO KEUANGAN PENTING YANG DIPERSYARATKAN DALAM FASILITAS KREDIT

                                                                                30 September                   31 Desember
                                                        Persyaratan                 2022               2021                  2020
 Aset Lancar / Liabilitas Jangka Pendek
                                                             min. 1x                1,65x              1,60x                 1,44x
   (Current ratio)
 Jumlah Liabilitas / Jumlah Ekuitas
                                                        maks. 2,5x                  0,86x              0,87x                 0,82x
   (Debt to Equity ratio)
 Debt Service Coverage Ratio(1)                              min. 1x                1,22x              1,94x                 1,28x
 Laba Periode Berjalan / Penjualan dan
                                                             positif               6,16%               9,04%                 4,66%
  Pendapatan Usaha (Net Profit Margin)
 Gearing Ratio(2)                                       maks. 2,5x                  0,75x              0,64x                 0,69x
 (1) Debt Service Coverage Ratio = EBITDA / (Current Portion of Long-Term Debt + Interest Expense).
 (2) Gearing Ratio = Bank Debt+Leasing/ Equity.




                                                                       xxx
Page 33
 Perseroan telah memenuhi seluruh rasio keuangan yang dipersyaratkan dalam perjanjian kredit Bank beserta
 pemenuhannya sebagai berikut:

PT Bank Central Asia Tbk (BCA)
                                                                                                 30 September
                                                                              Persyaratan            2022
 Aset Lancar / Liabilitas Jangka Pendek (Current ratio)                         min. 1x              1,65x
 Jumlah Liabilitas / Jumlah Ekuitas (Debt to Equity ratio)                     maks. 2,5x            0,86x
 Debt Service Coverage Ratio                                                    min. 1x              1,22x

PT Bank ICBC Indonesia (ICBC)
                                                                                                 30 September
                                                                              Persyaratan            2022
 Gearing Ratio                                                                maks. 3,25x            0,75x

PT Bank BTPN Tbk
                                                                                                 30 September
                                                                              Persyaratan            2022
 Aset Lancar / Liabilitas Jangka Pendek (Current ratio)                         min. 1x              1,65x
 Jumlah Liabilitas / Jumlah Ekuitas (Debt to Equity ratio)                     maks. 3,5x            0,86x

PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon)
                                                                                                 30 September
                                                                              Persyaratan            2022
 Gearing Ratio                                                                 maks. 2,5x            0,75x

PT Bank Shinhan Indonesia (Shinhan)
                                                                                                 30 September
                                                                              Persyaratan            2022
 Aset Lancar / Liabilitas Jangka Pendek (Current ratio)                        min. 1x               1,65x
 Gearing Ratio                                                                maks. 3,25x            0,75x
 Debt Service Coverage Ratio                                                   min. 1x               1,22x


Keterangan selengkapnya mengenai Ikhtisar Data Keuangan Penting Perseroan dapat dilihat pada Bab IV
Prospektus ini.

7.    FAKTOR RISIKO

Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan tidak terlepas dari berbagai faktor risiko yang dipengaruhi
oleh faktor-faktor internal maupun eksternal, yang dapat mempengaruhi kinerja dan pendapatan Perseroan.
Risiko-risiko yang diungkapkan dalam uraian berikut merupakan risiko-risiko yang material bagi Perseroan. Risiko
usaha dan risiko umum telah disusun sesuai dengan bobot risiko yang dihadapi Perseroan.

A.    RISIKO UTAMA YANG MEMPUNYAI PENGARUH SIGNIFIKAN TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA
      PERSEROAN

Risiko Ketergantungan Kepada Pihak Ketiga Dalam Hal Penyediaan bahan Baku, Penjualan Produk, dan
Pengiriman Produk.

B.    RISIKO USAHA YANG BERSIFAT MATERIAL BAIK SECARA LANGSUNG MAUPUN TIDAK LANGSUNG YANG
      DAPAT MEMPENGARUHI HASIL USAHA DAN KONDISI KEUANGAN PERSEROAN

1.    Risiko ekonomi, politik, dan tren makro yang mempengaruhi kinerja Perseroan;
2.    Risiko perubahan pasokan atau harga baja dapat berdampak buruk bagi operasional dan keuntungan
      Perseroan;



                                                             xxxi
Page 34
3.    Risiko fluktuasi Rupiah akan berdampak buruk pada kondisi keuangan dan operasional Perseroan;
4.    Risiko terkait pembangunan atau ekspansi pabrik di masa depan;
5.    Risiko gangguan bisnis seperti kebakaran, kecelakaan dan bencana lainnya pada salah satu pabrik
      Perseroan;
6.    Risiko pertanggungan asuransi tidak dapat menutupi seluruh kerugian Perseroan;
7.    Risiko rencana ekspansi tidak memberikan pertumbuhan bisnis yang diharapkan;
8.    Risiko manajerial persediaan yang tidak efisien, dan kelebihan pasokan persediaan yang dapat
      memberikan dampak negatif bagi operasional dan keuangan Perseroan;
9.    Risiko tingkat leverage yang tinggi, dan pembatasan operasional perseroan dari perjanjian hutang
      Perseroan;
10.   Risiko inflasi tinggi dan suku bunga tinggi;
11.   Risiko bisnis perseroan sebagai industri padat modal yang membutuhkan investasi dan modal kerja dan
      Perseroan tidak mampu memperoleh sumber dana kebutuhan tersebut;
12.   Risiko persaingan industri yang tinggi jika Perseroan tidak dapat beroperasi secara efisien;
13.   Risiko kehilangan karyawan kunci;
14.   Risiko tidak berjalannya salah satu alur produksi sehingga mengganggu proses produksi;
15.   Risiko kecelakaan kerja produksi;
16.   Risiko kerusakan produk, kesalahan teknis dan desain;
17.   Risiko perusahaan tidak mampu memenuhi kriteria dan kualitas produk yang diminta pelanggan;
18.   Risiko perusahaan gagal melaksanakan peraturan tentang lingkungan hidup, kesehatan, dan keselamatan.
19.   Risiko kelangsungan bisnis Perseroan tergantung pada kemampuan mendapatkan lahan baru, menjaga,
      dan memperbaharui hak penggunaan lahan tersebut;
20.   Risiko ketergantungan operasional terhadap kemampuan perseroan memperoleh, menjaga dan
      memperbaharui ijin dan persetujuan dari pemerintah;
21.   Risiko tenaga kerja yang tergabung dalam serikat pekerja, sehingga ada kemungkinan terjadi perselisihan
      antara tenaga kerja dan Perseroan;
22.   Risiko fluktuasi beberapa faktor;
23.   Risiko kredit pihak ketiga;
24.   Risiko penundaan atau penjadualan ulang proyek;

C.    RISIKO UMUM

1.    Risiko perekonomian
2.    Risiko tingkat suku bunga
3.    Risiko kepatuhan
4.    Risiko tuntutan atau gugatan hukum

D.    RISIKO INVESTASI YANG BERKAITAN DENGAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH

1.    Risiko tidak likuidnya Obligasi dan Sukuk Ijarah yang ditawarkan dalam Penawaran Umum ini yang antara
      lain disebabkan karena tujuan pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah sebagai investasi jangka panjang.
2.    Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran Bunga, Cicilan
      Imbalan Ijarah, Pokok Obligasi dan/atau Sisa Imbalan Ijarah pada waktu yang telah ditetapkan, atau
      kegagalan Perseroan untuk memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan
      Obligasi dan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah yang merupakan dampak dari memburuknya kinerja
      dan perkembangan usaha Perseroan.

Keterangan selengkapnya mengenai Faktor Risiko dapat dilihat pada Bab VI Prospektus ini.




                                                     xxxii
Page 35
8.        KETERANGAN MENGENAI PERUSAHAAN ANAK DAN PERUSAHAAN ASOSIASI

Perusahaan Anak

                                                                                 Tahun       Persentase     Status
     No        Nama Perusahaan        Kegiatan Usaha           Domisili        Penyertaan   Kepemilikan   Operasional
     1.     PT Spindo Engineering      Perdagangan,          Jl Kalibutuh         2008         90,00%       Sudah
            Industry                 perindustrian dan       No.189-191,                                  Beroperasi
            (“SEI”)                        jasa.           Surabaya 60173,
                                                             Jawa Timur

Perusahaan Asosiasi

                                                                                 Tahun       Persentase     Status
  No           Nama Perusahaan         Kegiatan Usaha           Domisili       Penyertaan   Kepemilikan   Operasional
 1.         PT Sanko Steel          Industri suku cadang   Jl Millenium Raya      2013         50,00%       Sudah
            Indonesia                        dan              Blok I-2 No.7                               Beroperasi
                                     aksesori kendaraan    Cikupa, Tigaraksa
                                         bermotor          Tangerang Banten



Keterangan selengkapnya mengenai Perusahaan anak dan Perusahaan asosiasi dapat dilihat pada Bab VIII
Prospektus ini.




                                                               xxxiii
Page 36
Halaman ini Sengaja Dikosongkan




             xxxiv
Page 37
I.        PENAWARAN UMUM
A.   KETERANGAN TENTANG OBLIGASI YANG DITAWARKAN

NAMA OBLIGASI

Obligasi Berkelanjutan II Spindo Tahap I Tahun 2023.

PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI

Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Spindo dengan target dana yang akan dihimpun
sebesar Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar Rupiah).

JENIS OBLIGASI

Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas
nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi ini didaftarkan atas nama KSEI
untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Obligasi dan
didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan
Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening.

HARGA PENAWARAN OBLIGASI

Harga Penawaran Obligasi ini adalah 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi.

JUMLAH POKOK OBLIGASI, BUNGA OBLIGASI DAN JATUH TEMPO OBLIGASI

Seluruh nilai Pokok Obligasi yang akan dikeluarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp250.000.000.000,- (dua ratus
lima puluh miliar Rupiah) yang terdiri dari 3 (tiga) seri, sebagai berikut:

 Seri A    :   Jumlah Pokok Obligasi Seri A sebesar sebesar Rp37.900.000.000,- (tiga puluh tujuh miliar
               sembilan ratus juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,75% (tujuh koma tujuh lima
               persen) per tahun, yang berjangka waktu 367 (tiga ratus enam puluh tujuh) Hari Kalender sejak
               Tanggal Emisi;
 Seri B    :   Jumlah Pokok Obligasi Seri B sebesar Rp211.300.000.000,- (dua ratus sebelas miliar tiga ratus
               juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,50% (sembilan koma lima nol persen) per
               tahun, yang berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi;
 Seri C    :   Jumlah Pokok Obligasi Seri C sebesar Rp800.000.000,- (delapan ratus juta Rupiah) dengan
               tingkat bunga tetap sebesar 10,00% (sepuluh koma nol nol persen) per tahun, yang berjangka
               waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.

Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan, dimana Bunga Obligasi pertama akan dibayarkan pada tanggal
4 Juli 2023, sedangkan Bunga Obligasi terakhir sekaligus pelunasan Obligasi akan dibayarkan pada tanggal
11 April 2024 untuk Obligasi Seri A, tanggal 4 April 2026 untuk Obligasi Seri B dan tanggal 4 April 2028 untuk
Obligasi Seri C. Pelunasan masing-masing seri Obligasi akan dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat
jatuh tempo.

Dalam hal Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi jatuh pada hari yang bukan Hari Bursa, maka Bunga Obligasi
dibayar pada Hari Bursa sesudahnya tanpa dikenakan denda. Tingkat Bunga Obligasi tersebut merupakan
persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan jumlah Hari Kalender yang lewat dengan
perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga
puluh) Hari Kalender.

Obligasi harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi
Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi, dengan memperhatikan Sertifikat Jumbo Obligasi dan ketentuan
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.



                                                       1
Page 38
Jadwal pembayaran Pokok dan Bunga untuk masing-masing Obligasi adalah sebagaimana tercantum dalam tabel
di bawah ini:

  Bunga Ke-                Seri A                               Seri B                       Seri C
     1                  4 Juli 2023                          4 Juli 2023                  4 Juli 2023
     2                4 Oktober 2023                      4 Oktober 2023               4 Oktober 2023
     3                4 Januari 2024                      4 Januari 2024               4 Januari 2024
     4                 11 April 2024                        4 April 2024                 4 April 2024
     5                        -                              4 Juli 2024                  4 Juli 2024
     6                        -                           4 Oktober 2024               4 Oktober 2024
     7                        -                           4 Januari 2025               4 Januari 2025
     8                        -                             4 April 2025                 4 April 2025
     9                        -                              4 Juli 2025                  4 Juli 2025
     10                       -                           4 Oktober 2025               4 Oktober 2025
     11                       -                           4 Januari 2026               4 Januari 2026
     12                       -                             4 April 2026                 4 April 2026
     13                       -                                    -                      4 Juli 2026
     14                       -                                    -                   4 Oktober 2026
     15                       -                                    -                   4 Januari 2027
     16                       -                                    -                     4 April 2027
     17                       -                                    -                      4 Juli 2027
     18                       -                                    -                   4 Oktober 2027
     19                       -                                    -                   4 Januari 2028
     20                       -                                    -                     4 April 2028

Pelunasan Pokok Obligasi dan pembayaran Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh Perseroan melalui KSEI selaku
Agen Pembayaran atas nama Perseroan sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur
dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening sesuai dengan
jadwal waktu pembayaran Bunga Obligasi dan Pokok Obligasi sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana
tanggal pembayaran jatuh pada hari yang bukan Hari Bursa, maka pembayaran akan dilakukan pada Hari Bursa
berikutnya.

SATUAN PEMINDAHBUKUAN

Satuan pemindahbukuan Obligasi adalah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya. Satu satuan
pemindahbukuan mempunyai hak untuk mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO.

SATUAN PERDAGANGAN OBLIGASI

Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya sebesar satu satuan
perdagangan sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.

JAMINAN OBLIGASI

Obligasi ini tidak dijamin dengan suatu jaminan khusus serta tidak dijamin oleh pihak manapun namun dijamin
dengan seluruh harta kekayaan Perseroan, baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah
ada maupun yang akan ada di kemudian hari, menjadi jaminan bagi Pemegang Obligasi sesuai dengan ketentuan
dalam Pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Hak Pemegang Obligasi adalah paripassu
tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya baik yang ada sekarang maupun di kemudian
hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah
ada maupun yang akan ada di kemudian hari, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

PERPAJAKAN

Keterangan mengenai perpajakan terkait dengan Obligasi ini diuraikan dalam Bab IX Prospektus.




                                                      2
Page 39
 PENYISIHAN DANA PELUNASAN OBLIGASI

 Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk pelunasan Obligasi ini dengan pertimbangan untuk
 mengoptimalkan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi sesuai dengan tujuan rencana penggunaan
 dana hasil Penawaran Umum Obligasi, sebagaimana diungkapkan pada Bab II dalam Prospektus ini.

 PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK)

 Dalam hal Perseroan melakukan pembelian kembali Obligasi, maka berlaku ketentuan sebagai berikut:

 1.  Pembelian kembali Obligasi ditujukan sebagai pelunasan sebagian atau seluruhnya atau disimpan untuk
     kemudian dijual kembali dengan harga pasar;
 2. Pelaksanaan pembelian kembali Obligasi dilakukan melalui Bursa Efek atau di luar Bursa Efek;
 3. Pembelian kembali Obligasi baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan;
 4. Pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan Perseroan tidak
     dapat memenuhi ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi;
 5. Pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila Perseroan melakukan kelalaian (wanprestasi)
     sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, kecuali telah memperoleh persetujuan
     RUPO;
 6. Rencana pembelian kembali Obligasi wajib dilaporkan kepada OJK oleh Perseroan paling lambat 2 (dua) Hari
     Kerja sebelum pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi tersebut di surat kabar;
 7. Pembelian kembali Obligasi, baru dapat dilakukan setelah pengumuman rencana pembelian kembali
     Obligasi. Pengumuman tersebut wajib dilakukan paling sedikit melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa
     Indonesia yang berperedaran nasional paling lambat 2 (dua) Hari Kalender sebelum tanggal penawaran
     untuk pembelian kembali Obligasi dimulai
 8. Rencana pembelian kembali Obligasi sebagaimana dimaksud dalam poin 7 dan pengumuman sebagaimana
     dimaksud dalam poin 8 ini paling sedikit memuat informasi tentang:
     a. Periode penawaran pembelian kembali Obligasi;
     b. Jumlah dana maksimal yang akan digunakan untuk pembelian kembali Obligasi;
     c. Kisaran jumlah Obligasi yang akan dibeli kembali;
     d. Harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali Obligasi;
     e. Tata cara penyelesaian transaksi;
     f. Persyaratan bagi Pemegang Obligasi yang mengajukan penawaran jual;
     g. Tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Obligasi;
     h. Tata cara pembelian kembali Obligasi; dan
     i. Hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang Obligasi;
9.   Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi setiap Pemegang
     Obligasi yang melakukan penjualan Obligasi apabila jumlah Obligasi yang ditawarkan untuk dijual oleh
     Pemegang Obligasi, melebihi jumlah Obligasi yang dapat dibeli kembali;
10. Perseroan wajib menjaga kerahasiaan atas semua informasi mengenai penawaran jual yang telah
     disampaikan oleh Pemegang Obligasi;
11. Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Obligasi tanpa melakukan pengumuman sebagaimana
     dimaksud dalam poin 9 dengan ketentuan:
     a. Jumlah pembelian kembali Obligasi tidak lebih dari 5% (lima persen) dari jumlah Obligasi untuk masing-
          masing jenis Obligasi yang beredar dalam periode 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan;
     b. Obligasi yang dibeli kembali tersebut bukan Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi Perseroan; dan
     c. Obligasi yang dibeli kembali hanya untuk disimpan yang kemudian hari dapat dijual kembali; dan wajib
          dilaporkan kepada OJK paling lambat akhir Hari Kerja ke-2 (kedua) setelah terjadinya pembelian
          kembali Obligasi;
 12. Perseroan wajib melaporkan kepada OJK dan Wali Amanat serta mengumumkan kepada publik dalam
      waktu paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah dilakukannya pembelian kembali Obligasi, informasi yang
      meliputi antara lain:
       a. Jumlah Obligasi yang telah dibeli;
       b. Rincian jumlah Obligasi yang telah dibeli kembali untuk pelunasan atau disimpan untuk dijual kembali;
       c. Harga pembelian kembali Obligasi yang telah terjadi; dan
       d. Jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Obligasi;




                                                       3
Page 40
13. Pembelian kembali Obligasi dilakukan dengan mendahulukan Obligasi yang tidak dijamin jika terdapat
    lebih dari satu Obligasi yang diterbitkan oleh Emiten;
14. Pembelian kembali wajib dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Emiten atas
    pembelian kembali tersebut jika terdapat lebih dari 1 (satu) Obligasi yang tidak dijamin;
15. Pembelian kembali Obligasi oleh Perseroan mengakibatkan:
    a. Hapusnya segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, hak menghadiri RUPO, hak
         suara, dan hak memperoleh Bunga Obligasi serta manfaat lain dari Obligasi yang dibeli kembali jika
         dimaksudkan untuk pelunasan; atau
    b. Pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, hak menghadiri
         RUPO, hak suara, dan hak memperoleh Bunga serta manfaat lain dari Obligasi yang dibeli kembali, jika
         dimaksudkan untuk disimpan untuk dijual kembali.
16. Pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi sebagaimana dimaksud pada poin nomor 6) dan nomor
    7) wajib dilakukan paling lambat 2 (dua) Hari Kalender sebelum tanggal penawaran untuk pembelian
    kembali dimulai, dengan ketentuan sebagai berikut :
    Paling sedikit melalui:
    a. Situs web Emiten dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan bahasa asing yang
         digunakan paling sedikit bahasa Inggris; dan
    b. Situs web Bursa Efek atau 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.

HAK SENIORITAS DARI UTANG

Hak Pemegang Obligasi adalah pari passu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya baik
yang sekarang ada maupun yang akan akan dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin
secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada.

PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN PERSEROAN

1.    Sebelum dilunasinya semua Jumlah Terhutang atau pengeluaran lain yang menjadi tanggung jawab
      Perseroan sehubungan dengan penerbitan Obligasi Perseroan berjanji dan mengikat diri bahwa Perseroan,
      tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat, persetujuan tertulis tersebut tunduk pada ketentuan sebagai
      berikut:
      a. Persetujuan tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang wajar;
      b. Wali Amanat wajib memberikan tanggapan atas permohonan Perseroan dalam waktu 14 (empat
           belas) Hari Kerja setelah permohonan Perseroan tersebut dan dokumen pendukungnya diterima
           secara lengkap oleh Wali Amanat, dan jika dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja Perseroan tidak
           menerima tanggapan apapun dari Wali Amanat, maka Wali Amanat dianggap telah memberikan
           izinnya; dan
      c. Jika dalam tanggapannya Wali Amanat meminta tambahan data atau dokumen pendukung lainnya,
           izin atau penolakan wajib diberikan oleh Wali Amanat dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja setelah
           data atau dokumen pendukung lainnya tersebut diterima secara lengkap oleh Wali Amanat dan jika
           dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima tanggapan apapun dari
           Wali Amanat, maka Wali Amanat dianggap telah memberikan izin;
      Perseroan dilarang melakukan tindakan sebagai berikut :
       a. Memberikan pinjaman kepada pihak lain di luar kegiatan usaha sehari-hari, kecuali:
             i. Pinjaman tersebut tidak melebihi 20% (dua puluh persen) dari ekuitas Perseroan;
            ii. Pinjaman yang telah ada sebelum ditandatangani Perjanjian Perwaliamanatan;
           iii. Pinjaman kepada karyawan termasuk Direksi dan Dewan Komisaris sepanjang hal tersebut
                 dilakukan sesuai dengan peraturan perusahaan yang berlaku dan dilaksanakan secara wajar.
       b. Melakukan penggabungan atau konsolidasi dan/atau peleburan dengan Perseroan atau pihak lain
            atau mengizinkan Anak Perseroan untuk melakukan penggabungan, konsolidasi dan/atau peleburan
            dengan perusahaan atau pihak lain, kecuali sepanjang dilakukan pada bidang usaha yang sama dan
            tidak mempunyai dampak negatif terhadap jalannya usaha Perseroan serta tidak mempengaruhi
            kemampuan Perseroan dalam melakukan Pembayaran Pokok Obligasi dan/atau Bunga Obligasi
            dengan memenuhi semua syarat dan kondisi Obligasi dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan
            dokumen lain yang berkaitan tetap berlaku dan mengikat sepenuhnya perusahaan penerus (surviving
            company), dan dalam hal Perseroan bukan merupakan perusahaan penerus, maka seluruh kewajiban




                                                       4
Page 41
           Obligasi telah dialihkan secara sah kepada perusahaan penerus, dan perusahaan penerus tersebut
           memiliki aktiva dan kemampuan yang memadai untuk menjamin pembayaran Obligasi
      c. Melakukan penjualan atau pengalihan atau dengan cara apapun melepaskan dalam 1 (satu) atau
           beberapa transaksi yang berhubungan, seluruh aktiva atau sebagian besar aktiva, kecuali
            i. Dalam rangka kegiatan usaha sehari-hari Perseroan;
           ii. Penjualan, pengalihan atau pelepasan atas aktiva tetap yang sudah tua atau tidak produktif (baik
                secara sendiri-sendiri maupun bersama dengan satu atau lebih penjualan, penyewaan,
                pengalihan atau pelepasan);
          iii. Dalam rangka pelaksanaan hak dan kewajiban yang tertuang dalam Perjanjian Perwaliamanatan
                dan/atau perikatan yang telah ada atau dibuat oleh Perseroan dengan pihak lain sebelum tanggal
                Perjanjian Perwaliamanatan ini.
     Adapun yang dimaksud sebagian besar aktiva adalah lebih dari 20% (dua puluh persen) dari total aktiva
     Perseroan berdasarkan laporan keuangan konsolidasi Perseroan.
      d. Melakukan perubahan Kegiatan Usaha utama Perseroan untuk merubah Kegiatan Usaha utamanya.
      e. Mengurangi modal dasar dan modal disetor Perseroan tetapi tidak termasuk treasury stock sesuai
           dengan ketentuan hukum yang berlaku.
      f. Menerbitkan instrumen Efek hutang lain yang mempunyai kedudukan lebih tinggi dari Obligasi.
2.   Perseroan berkewajiban untuk:
     a. Memenuhi semua ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan perjanjian lainnya sehubungan
           dengan Perjanjian Perwaliamanatan
     b. Menyetorkan jumlah uang untuk pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi
           yang jatuh tempo yang harus telah diterima secara efektif (in good funds) selambat-lambatnya 1
           (satu) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Tanggal Pelunasan Pokok
           Obligasi, harus telah efektif dalam rekening yang ditujuk oleh KSEI berdasarkan Perjanjian Agen
           Pembayaran. Sehubungan dengan pembayaran dana tersebut di atas, Perseroan berkewajiban untuk
           menyerahkan kepada Wali Amanat bukti pengiriman dana tersebut pada hari yang sama. Apabila
           lewat tanggal jatuh tempo pembayaran Bunga Obligasi dan/atau jumlah Pokok Obligasi, Perseroan
           belum menyerahkan dana-dana tersebut, maka Perseroan harus membayar Denda atas jumlah dana
           yang wajib dibayar. Denda tersebut dihitung berdasarkan jumlah hari yang lewat dengan perhitungan
           1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam
           puluh) Hari Kalender, sampai dengan pelunasan efektif jumlah denda tersebut di atas. Denda yang
           dibayarkan oleh Perseroan yang merupakan hak Pemegang Obligasi akan dibayarkan kepada
           Pemegang Obligasi secara proporsional berdasarkan besarnya Obligasi yang dimilikinya sesuai dengan
           ketentuan Perjanjian Agen Pembayaran.
     c. Segera memberitahukan atau memberikan kepada Wali Amanat, data, dokumen dan/atau
           keterangan-keterangan yang sewaktu-waktu diminta oleh Wali Amanat dengan wajar mengenai
           operasi, keadaan keuangan, aktiva Perseroan dan hal lain-lain.
     d. Menjalankan kegiatan usaha dengan sebaik-baiknya dan secara efisien serta sesuai dengan praktek
           keuangan dan kegiatan usaha sebagaimana mestinya dan peraturan yang berlaku.
     e. Memberi izin kepada Wali Amanat atau pihak yang ditunjuk oleh Wali Amanat, untuk selama jam kerja
           Perseroan memasuki gedung-gedung dan halaman-halaman yang dimiliki atau dikuasai Perseroan dan
           untuk melakukan pemeriksaan atas buku-buku, izin-izin dan catatan keuangan Perseroan yang terkait
           dengan penerbitan Obligasi sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku, dengan
           ketentuan bahwa Wali Amanat wajib memberitahukan hal tersebut secara tertulis terlebih dahulu
           minimal 3 (tiga) Hari Kerja sebelumnya.
     f. Segera memberitahukan kepada Wali Amanat secara tertulis dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah
          kejadian-kejadian tersebut berlangsung:
          i. Berkaitan dengan Perseroan, setiap perubahan Anggaran Dasar, perubahan susunan Direksi dan
                Dewan Komisaris dan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham serta diikuti dengan
                penyerahan akta-akta keputusan Rapat Umum Pemegang Saham;
         ii. Perkara pidana, perdata, kepailitan, administrasi dan perburuhan yang melibatkan Perseroan
                yang secara material mempengaruhi kemampuan Perseroan untuk melaksanakan kewajiban
                berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan.
     g. Menyampaikan kepada Wali Amanat:
           i. Salinan dari laporan-laporan disampaikan kepada OJK, Bursa Efek dan KSEI, salinan dari
               pemberitahuan atau surat edaran kepada pemegang saham dalam waktu selambat-lambatnya 2
               (dua) Hari Kerja setelah laporan-laporan tersebut diserahkan kepada pihak-pihak yang disebutkan



                                                      5
Page 42
         di atas. Dalam hal Wali Amanat memandang perlu, berdasarkan permohonan Wali Amanat secara
         tertulis, Perseroan wajib menyampaikan kepada Wali Amanat dokumen-dokumen tambahan yang
         berkaitan dengan laporan-laporan tersebut di atas (jika ada) selambat-lambatnya 5 (lima) Hari
         Kerja setelah tanggal surat permohonan tersebut diterima oleh Perseroan.
    ii. Salinan resmi akta-akta dan perjanjian yang dibuat sehubungan dengan penerbitan Obligasi dalam
         waktu selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah diterimanya salinan tersebut oleh
         Perseroan.
   iii. laporan setiap pelanggaran terhadap pembatasan-pembatasan dan kewajiban-kewajiban
         sebagaimana tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan ini, selambat-lambatnya 2 (dua) Hari
         Kerja setelah diketahuinya pelanggaran tersebut.
   iv. Laporan Keuangan tahunan Perseroan (konsolidasi) yang telah diaudit oleh akuntan publik yang
         terdaftar di OJK disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan ke OJK atau selambat-
         lambatnya pada akhir bulan ketiga setelah tanggal laporan keuangan tahunan Perseroan mana
         yang lebih dahulu.
    v. Laporan keuangan tengah tahunan Perseroan (konsolidasi) yang disampaikan bersamaan dengan
         penyerahan laporan ke OJK atau selambat-lambatnya pada akhir bulan pertama setelah tanggal
         laporan keuangan tengah tahunan, jika tidak disertai laporan akuntan; atau selambat-lambatnya
         pada akhir bulan kedua setelah tanggal laporan keuangan tengah tahunan, jika disertai laporan
         akuntan publik yang terdaftar di OJK dalam rangka penelaahan terbatas; atau selambat-lambatnya
         pada akhir bulan ketiga setelah tanggal laporan keuangan tengah tahunan, jika disertai laporan
         akuntan publik yang terdaftar di OJK yang memberikan pendapat tentang kewajaran laporan
         keuangan secara keseluruhan mana yang lebih dahulu.
h. Segera memberikan pemberitahuan tertulis kepada Wali Amanat tentang terjadinya kelalaian
     sebagaimana angka 2 dan angka 3 Perjanjian Perwaliamanatan ini atau adanya pemberitahuan
     mengenai kelalaian yang diberikan oleh kreditur Perseroan atau setiap peristiwa yang dapat
     mempengaruhi pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi dan Jumlah
     Terhutang lainnya sehubungan dengan Emisi Obligasi. Pemberitahuan tertulis tersebut wajib
     disampaikan kepada Wali Amanat selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja sejak timbulnya kelalaian
     tersebut.
i.   Memelihara sistem akuntansi dan pengawasan biaya sesuai dengan Prinsip Standar Akuntansi yang
     berlaku di Indonesia dan memelihara buku-buku dan catatan-catatan lain yang cukup untuk
     menggambarkan dengan tepat keadaan keuangan Perseroan dan hasil operasionalnya sesuai dengan
     prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum dan diterapkan secara konsisten dengan
     memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
j.   Mempertahankan dan menjaga kedudukan Perseroan sebagai perseroan terbatas dan badan hukum,
     dan semua hak-hak dan izin-izin yang sekarang dimiliki oleh Perseroan dan segera memohon izin-izin
     bilamana izin-izin tersebut berakhir atau diperlukan untuk menjalankan usahanya.
k. Memperoleh, mematuhi segala ketentuan dan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk menjaga
     tetap berlakunya segala kuasa, izin dan persetujuan (baik dari pemerintah ataupun lainnya) dan
     dengan segera memberikan laporan dan masukan dan melakukan hal-hal yang diwajibkan peraturan
     perundang-undangan Republik Indonesia sehingga Perseroan dapat secara sah menjalankan
     kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan perjanjian-perjanjian lainnya yang
     berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan dalam mana Perseroan menjadi salah satu pihaknya
     atau memastikan keabsahan, keberlakuan, dapat dilaksanakannya setiap Perjanjian Perwaliamanatan
     dan perjanjian-perjanjian lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamantan di Republik
     Indonesia.
l.   Memelihara harta kekayaan agar tetap dalam keadaan baik dengan syarat-syarat dan ketentuan-
     ketentuan sebagaimana dilakukan pada umumnya mengenai harta milik dan usaha yang serupa.
m. Memelihara asuransi-asuransi yang sudah berjalan dan berhubungan dengan Kegiatan Usaha
     Perseroan dan harta kekayaan Perseroan pada perusahaan asuransi yang bereputasi baik terhadap
     segala resiko yang biasa dihadapi oleh perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha
     utama yang sama dengan Perseroan.
n. Membayar kewajiban pajak atau bea lainnya yang menjadi beban Perseroan dalam menjalankan
     usahanya sebagaimana mestinya.
o. Melakukan pemeringkatan atas Obligasi sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 49 berikut
     perubahannya dan/atau pengaturan lainnya yang wajib dipatuhi oleh Perseroan sehubungan dengan
     pemeringkatan tersebut serta menyampaikan hasil pemeringkatan kepada Wali Amanat.



                                                6
Page 43
     p.    Memastikan keadaan keuangan Perseroan yang tercantum dalam Laporan Keuangan tahunan
           Perseroan terakhir yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di OJK yang
           diserahkan kepada Wali Amanat berdasarkan ketentuan dalam huruf g, harus mencerminkan rasio :
            i. Current Ratio (Total Aset Lancar dibagi Total Liabilitas Lancar) minimal 1x (satu kali);
           ii. Gearing Ratio (Total Utang dibagi Total Ekuitas) maksimal 2,5x (tiga koma lima kali);
          iii. DSCR (Debt Service Coverage Ratio yaitu EBITDA dibagi dengan penjumlahan Bagian Lancar dari
               Utang Jangka Panjang dan Beban Bunga) minimal 1x (satu kali);
     q.    Memastikan dan mempertahankan agar kepemilikan saham keluarga IBNU SUSANTO, keluarga
           HUDIANTO dan keluarga TIKMAN UTOMO minimum 51% (lima puluh persen) secara tidak langsung
           pada Perseroan melalui PT Cakra Bhakti Para Putra .
     r.    Menerbitkan dan menyerahkan Sertifikat Jumbo Obligasi kepada KSEI untuk kepentingan Pemegang
           Obligasi serta menyerahkan Sertifikat Jumbo Obligasi yang baru kepada KSEI untuk ditukarkan dengan
           Sertifikat Jumbo Obligasi yang lama apabila Perseroan melakukan pembelian kembali Obligasi dengan
           tujuan untuk pelunasan Obligasi dan fotokopinya diserahkan kepada Wali Amanat;
     s.    Tidak mengajukan permohonan pailit atau permohonan penundaan kewajiban pembayaran hutang
           (“PKPU”) oleh Perseroan, kecuali permohonan PKPU sebagai akibat adanya gugatan pailit pihak lain
           kepada Pengadilan Niaga.

HAK-HAK PEMEGANG OBLIGASI

1.   Menerima pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi dari Perseroan yang dibayarkan
     melalui KSEI selaku Agen Pembayaran pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Tanggal
     Pembayaran Bunga Obligasi. Pokok Obligasi harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok
     Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi pada Tanggal Pelunasan
     Pokok Obligasi;
2.   Yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang
     Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, kecuali ditentukan lain
     oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku;
3.   Apabila Perseroan ternyata tidak menyediakan dana secukupnya untuk pembayaran Bunga Obligasi
     dan/atau pelunasan Pokok Obligasi setelah lewat Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Tanggal
     Pelunasan Pokok Obligasi, maka Perseroan harus membayar denda sebesar 1% (satu persen) per tahun
     di atas tingkat Bunga Obligasi atas jumlah yang terutang. Denda tersebut dihitung harian berdasarkan
     jumlah hari yang terlewat yaitu 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu)
     bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender;
4.   Pemegang Obligasi baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari 20% (dua
     puluh persen) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi, termasuk di dalamnya Obligasi yang dimiliki oleh
     Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan, mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat untuk
     diselenggarakan RUPO dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara
     yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut Obligasi yang dimiliki oleh Pemegang
     Obligasi yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah
     Obligasi yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat
     dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat;
5.   Setiap Obligasi sebesar Rp1,- (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO, dengan
     demikian setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah
     Obligasi yang dimilikinya.

KELALAIAN PERSEROAN

1.   Dalam hal terjadi salah satu keadaan atau kejadian yang disebutkan dalam:
     a. Sebagaimana angka 2 huruf a di bawah ini dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus-
          menerus selama 14 (empat belas) Hari Kerja, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat,
          tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk
          menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat disetujui oleh Wali Amanat; atau
     b. Sebagaimana angka 2 huruf b di bawah ini dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus-
          menerus selama 60 (enam puluh) Hari Kalender, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat,
          tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk
          menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat disetujui oleh Wali Amanat; atau



                                                        7
Page 44
     c.    Sebagaimana angka 2 huruf c,d, e, f, g, atau h di bawah ini dan keadaan atau kejadian tersebut
           berlangsung terus-menerus selama dari 90 (sembilan puluh) Hari Kalender, setelah diterimanya
           teguran tertulis dari Wali Amanat, tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau tanpa adanya
           upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat disetujui oleh Wali Amanat;
     maka Wali Amanat wajib memberitahukan kejadian tersebut kepada Pemegang Obligasi melalui 1 (satu)
     surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional dan Wali Amanat atas
     pertimbangannya sendiri berhak memanggil RUPO menurut ketentuan dan tata cara di dalam Perjanjian
     Perwaliamanatan. Dalam RUPO tersebut, Wali Amanat akan meminta Perseroan untuk memberikan
     penjelasan sehubungan dengan kelalaiannya tersebut. Apabila RUPO tidak dapat menerima penjelasan
     serta alasan Perseroan, dan meminta Perseroan untuk melunasi seluruh Jumlah Terhutang, maka Wali
     Amanat dalam waktu yang ditetapkan dalam RUPO wajib melakukan penagihan kepada Perseroan atas
     seluruh Jumlah Terhutang.
2.   Kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai sebagaimana angka 1, adalah apabila
     terjadi salah satu atau lebih dari keadaan atau kejadian tersebut dibawah ini:
     a.     Perseroan tidak melaksanakan atau tidak mentaati ketentuan dalam kewajiban pembayaran Pokok
            Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Bunga Obligasi pada Tanggal Pembayaran
            Bunga Obligasi kepada Pemegang Obligasi; atau
     b.     Fakta mengenai jaminan, keadaan atau status Perseroan serta pengelolaannya tidak sesuai dengan
            informasi dan keterangan yang diberikan oleh Perseroan; atau
     c.     Perseroan tidak melaksanakan atau tidak mentaati dan/atau melanggar salah satu atau lebih
            ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan (selain angka 2 huruf a dan huruf b di atas); atau
     d. Apabila Perseroan dinyatakan lalai sehubungan dengan suatu perjanjian hutang oleh salah satu
           krediturnya (cross default) baik yang telah ada sekarang maupun yang akan ada di kemudian hari
           dalam jumlah keseluruhannya melebihi 30% (tiga puluh persen) dari nilai ekuitas Perseroan
           berdasarkan laporan keuangan triwulanan terakhir, yang berakibat jumlah yang terhutang oleh
           Perseroan berdasarkan perjanjian hutang tersebut seluruhnya menjadi dapat segera ditagih oleh
           kreditur yang bersangkutan sebelum waktunya untuk membayar kembali (akselerasi pembayaran
           kembali) sehingga mempengaruhi secara material terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi
           kewajiban-kewajibannya yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
     e.     Adanya Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (moratorium) yang diajukan oleh Perseroan.
     f.     Sebagian besar atau seluruh hak, izin atau persetujuan lainnya dari Pemerintah Republik Indonesia
            yang dimiliki tidak sah, atau Perseroan dibatalkan atau dinyatakan tidak sah, atau Perseroan tidak
            mendapat izin atau persetujuan yang diisyaratkan oleh ketentuan hukum yang berlaku, yang secara
            material berakibat negatif terhadap kelangsungan usaha Perseroan dan mempengaruhi secara
            material terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-kewajiban yang ditentukan
            dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan Dokumen Emisi lainnya; atau
     g.     Perseroan berdasarkan perintah pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap diharuskan
            membayar sejumlah dana kepada pihak ketiga yang apabila dibayarkan akan mempengaruhi secara
            material terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-kewajiban yang ditentukan
            dalam Perjanjian Perwaliamanatan; atau
     h.     Pengadilan atau instansi pemerintah yang berwenang telah menyita atau mengambil alih dengan cara
            apapun juga semua atau sebagian besar harta benda Perseroan atau telah mengambil tindakan yang
            menghalangi Perseroan untuk menjalankan sebagian besar atau seluruh usahanya sehingga
            mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya
            berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan;
3.   Apabila Perseroan dibubarkan karena sebab apapun atau membubarkan diri melalui keputusan Rapat
     Umum Pemegang Saham atau terdapat keputusan pailit yang telah memiliki kekuatan hukum tetap; maka
     Wali Amanat berhak tanpa memanggil RUPO, bertindak mewakili kepentingan Pemegang Obligasi dan
     mengambil keputusan yang dianggap menguntungkan bagi Pemegang Obligasi dan untuk itu Wali Amanat
     dibebaskan dari segala tindakan dan tuntutan oleh Pemegang Obligasi. Dalam hal ini Obligasi menjadi jatuh
     tempo dengan sendirinya.
4.   Apabila kelalaian Perseroan disebabkan karena Force Majeure maka akan diselenggarakan RUPO dengan
     tetap memperhatikan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan.




                                                      8
Page 45
RUPO

Untuk penyelenggaraan RUPO, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan berlaku
ketentuan-ketentuan dibawah ini, tanpa mengurangi peraturan Pasar Modal dan peraturan perundang-
undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia serta peraturan Bursa Efek

1.   RUPO diadakan untuk tujuan antara lain:
     a.     mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Obligasi mengenai
            perubahan jangka waktu Obligasi, jumlah Pokok Obligasi, suku Bunga Obligasi, perubahan tata cara
            atau periode pembayaran Bunga Obligasi, perubahan jaminan atau penyisihan dana pelunasan,
            dan/atau ketentuan lain dalam Perjanjian Perwaliamanatan;
     b.     menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau Wali Amanat, memberikan pengarahan
            kepada Wali Amanat, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu kelalaian berdasarkan
            Perjanjian Perwaliamanatan serta akibatnya, atau untuk mengambil tindakan lain sehubungan
            dengan kelalaian;
     c.     memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat sesuai dengan ketentuan
            Perjanjian Perwaliamanatan;
     d.     mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Obligasi termasuk dalam
            penentuan potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana dimaksud
            dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan dalam Peraturan OJK Nomor 20; dan
     e.     mengambil tindakan lain yang diusulkan oleh Wali Amanat yang tidak dikuasakan atau tidak termuat
            dalam Perjanjian Perwaliamanatan atau berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;
2.   RUPO dapat diselenggarakan atas permintaan:
     a.     Pemegang Obligasi baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari
            20 % (dua puluh per seratus) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi tidak termasuk Obligasi yang
            dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi-nya, kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau
            penyertaan modal Pemerintah.
     b.     Perseroan;
     c.     Wali Amanat;
     d.     OJK.
3.   Permintaan sebagaimana dimaksud dalam angka 2 huruf a, b, dan d wajib disampaikan secara tertulis
     kepada Wali Amanat dan paling lambat 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal diterimanya surat
     permintaan tersebut Wali Amanat wajib melakukan panggilan untuk RUPO.
4.   Dalam hal Wali Amanat menolak permohonan Pemegang Obligasi atau Perseroan untuk mengadakan RUPO,
     maka Wali Amanat wajib memberitahukan secara tertulis alasan penolakan tersebut kepada pemohon
     dengan tembusan kepada OJK, paling lama 14 (empat belas) Hari Kalender setelah diterimanya surat
     permohonan.
5.   Ketentuan pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPO adalah sebagai berikut:
     a.    Pengumuman RUPO wajib dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
           berperedaran nasional, dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum
           pemanggilan.
     b. Pemanggilan RUPO dilakukan paling lama 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum RUPO, melalui
           paling sedikit 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional;
     c.    Pemanggilan untuk RUPO kedua atau ketiga dilakukan paling lama 7 (tujuh) Hari Kalender sebelum
           RUPO kedua atau ketiga dilakukan dan disertai informasi bahwa RUPO sebelumnya telah
           diselenggarakan tetapi tidak mencapai kuorum;
     d. Panggilan harus memuat rencana RUPO dan mengungkapkan informasi paling sedikit:
             i. tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPO;
            ii. agenda RUPO;
          iii. pihak yang mengajukan usulan RUPO;
           iv. Pemegang Obligasi yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO; dan
            v. kuorum yang dipersyaratkan untuk penyelenggaraan dan pengambilan keputusan RUPO;
     e.    RUPO kedua atau ketiga diselenggarakan paling singkat 14 (empat belas) Hari Kalender dan paling
           lama 21 (dua puluh satu) Hari Kalender terhitung sejak RUPO sebelumnya.
6.   Tata cara RUPO:
     a.    Pemegang Obligasi, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak menghadiri RUPO
           dan menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Obligasi yang dimilikinya;



                                                         9
Page 46
     b.   Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi-nya tidak memiliki hak suara dan tidak
          diperhitungkan dalam kuorum kehadiran, kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau
          penyertaan modal Pemerintah;
     c.   sebelum pelaksanaan RUPO, Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan daftar Pemegang Obligasi
          yang merupakan Afiliasi-nya kepada Wali Amanat;
     d. RUPO dapat diselenggarakan di tempat Perseroan atau tempat lain yang disepakati antara Perseroan
          dan Wali Amanat;
     e.   RUPO dipimpin oleh Wali Amanat;
     f.   Wali Amanat wajib mempersiapkan acara RUPO termasuk materi RUPO dan menunjuk Notaris untuk
          membuat berita acara RUPO;
     g.   dalam hal penggantian Wali Amanat diminta oleh Perseroan atau Pemegang Obligasi, RUPO dipimpin
          oleh Perseroan atau wakil Pemegang Obligasi yang meminta diadakannya RUPO tersebut; dan
     h. Perseroan atau Pemegang Obligasi yang meminta diadakannya RUPO tersebut sebagaimana dimaksud
          pada angka g diwajibkan untuk mempersiapkan acara RUPO dan materi RUPO;
7.   Kuorum dan pengambilan keputusan:
     a.   Dalam hal RUPO bertujuan untuk memutuskan mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan
          sebagaimana dimaksud dalam angka 1, diatur sebagai berikut:
            i. Apabila RUPO dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai
               berikut :
               1. Dihadiri oleh pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari
                    jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
                    mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi
                    yang hadir dalam RUPO;
               2. Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud pada angka 1) tidak tercapai, wajib
                    diadakan RUPO yang kedua;
               3. RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili
                    paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi
                    dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4
                    (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
               4. Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud pada angka 3) tidak tercapai, wajib
                    diadakan RUPO yang ketiga; dan
               5. RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili
                    paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi
                    dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2
                    (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
           ii. Apabila RUPO dimintakan oleh Pemegang Obligasi atau Wali Amanat maka wajib diselenggarakan
               dengan ketentuan sebagai berikut:
               1. Dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari
                    jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
                    mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang
                    hadir dalam RUPO;
               2. Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud pada angka 1) tidak tercapai, wajib
                    diadakan RUPO yang kedua;
               3. RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili
                    paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan
                    berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2
                    (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
               4. Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud pada angka 3) tidak tercapai, wajib
                    diadakan RUPO yang ketiga; dan
               5. RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili
                    paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan
                    berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2
                    (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO; dan
          iii. Apabila RUPO dimintakan oleh OJK maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai
               berikut:
               1. Dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari
                    jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan



                                                       10
Page 47
                     mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang
                     hadir dalam RUPO;
               2. Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud pada angka 1) tidak tercapai, maka
                     wajib diadakan RUPO yang kedua;
               3. RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili
                     paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan
                     berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2
                     (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
               4. Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud pada angka 3) tidak tercapai, maka
                     wajib diadakan RUPO yang ketiga; dan
               5. RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili
                     paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan
                     berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2
                     (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO; dan
8. RUPO yang diadakan untuk tujuan selain perubahan Perjanjian Perwaliamanatan, dapat diselenggarakan
    dengan ketentuan sebagai berikut:
    a.    dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah
          Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
          disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
    b. dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf a) tidak tercapai, wajib diadakan
          RUPO kedua;
    c.    RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit
          3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
          keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari
          jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
    d. dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf c) tidak tercapai, wajib diadakan
          RUPO yang ketiga;
    e.    RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit
          3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
          keputusan yang sah dan mengikat berdasarkan keputusan suara terbanyak;
    f.    dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf e) tidak tercapai, maka dapat
          diadakan RUPO yang keempat;
    g.    RUPO keempat dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili yang
          masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat dalam kuorum
          kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh OJK atas permohonan Wali Amanat; dan
    h. Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPO keempat wajib memenuhi ketentuan
          sebagaimana dimaksud dalam huruf e).
9. Biaya-biaya penyelenggaraan RUPO menjadi beban Perseroan dan wajib dibayarkan kepada Wali Amanat
    paling lambat 7 (tujuh) Hari Kerja setelah permintaan biaya tersebut diterima Perseroan dari Wali Amanat,
    dengan memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
10. Penyelenggaraan RUPO wajib dibuatkan Berita Acara secara notariil oleh Notaris.
11. Perseroan , Wali Amanat, dan Pemegang Obligasi wajib memenuhi keputusan-keputusan yang diambil
    dalam RUPO.
12. Wali Amanat wajib mengumumkan hasil RUPO dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
    berperedaran nasional, biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pengumuman hasil RUPO tersebut wajib
    ditanggung oleh Perseroan .
13. Apabila RUPO yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan perubahan atas Perjanjian
    Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya antara lain sehubungan dengan perubahan nilai Pokok
    Obligasi, perubahan tingkat Bunga Obligasi, perubahan tata cara pembayaran Bunga Obligasi, dan
    perubahan jangka waktu Obligasi dan Perseroan menolak untuk menandatangani perubahan Perjanjian
    Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya sehubungan dengan hal tersebut, maka dalam waktu
    selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak keputusan RUPO atau tanggal lain yang diputuskan
    RUPO (jika RUPO memutuskan suatu tanggal tertentu untuk penandatanganan perubahan perjanjian
    Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya tersebut) maka Wali Amanat berhak langsung untuk
    melakukan penagihan Jumlah Terutang kepada Perseroan tanpa terlebih dahulu menyelenggarakan RUPO.
14. Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPO dapat dibuat dan
    bila perlu kemudian disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali Amanat dengan mengindahkan



                                                       11
Page 48
    peraturan Pasar Modal dan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia serta
    peraturan Bursa Efek.
15. Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPO ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan
    di bidang Pasar Modal, maka peraturan perundang undangan di Pasar Modal. tersebut yang berlaku.

Penyedia e-RUPS sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK Nomor 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan
Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik (“Peraturan OJK Nomor 16”), dapat
menyediakan dan mengelola penyelenggaraan rapat lain selain Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
Terbuka. Selain RUPO sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK Nomor 20, Perseroan dapat melaksanakan
RUPO secara elektronik menggunakan e-RUPO yang disediakan penyedia e-RUPO sebagaimana dimaksud dalam
penjelasan Pasal 5 ayat 1 Peraturan OJK Nomor 16.

B.   KETERANGAN TENTANG SUKUK IJARAH YANG DITAWARKAN

NAMA SUKUK IJARAH

Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Spindo Tahap I Tahun 2023.

PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN SUKUK IJARAH

Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Spindo dengan target dana yang akan dihimpun
sebesar Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar Rupiah).

JENIS SUKUK IJARAH

Sukuk Ijarah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah yang diterbitkan untuk
didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah. Sukuk Ijarah ini
didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan
Pemegang Sukuk Ijarah dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah oleh
Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Sukuk Ijarah bagi Pemegang Sukuk Ijarah adalah Konfirmasi Tertulis
yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening.

HARGA PENAWARAN SUKUK IJARAH

Harga Penawaran Sukuk Ijarah ini adalah 100% (seratus persen) dari Jumlah Sisa Imbalan Ijarah.
JUMLAH SISA IMBALAN IJARAH, CICILAN IMBALAN IJARAH DAN JATUH TEMPO SUKUK IJARAH
Seluruh nilai Sisa Imbalan Ijarah yang akan dikeluarkan sebesar Rp155.000.000.000,- (seratus lima puluh lima
miliar Rupiah) yang terdiri dari 3 (tiga) seri, sebagai berikut:
 Seri A    :   Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri A sebesar Rp3.000.000.000,- (tiga miliar Rupiah) dengan Cicilan
               Imbalan Ijarah sebesar Rp232.500.000,- (dua ratus tiga puluh dua juta lima ratus ribu Rupiah) per
               tahun yang dihitung dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri A atau sebesar Rp77.500.000,- (tujuh
               puluh tujuh juta lima ratus ribu Rupiah) per Rp1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah) per tahun dari
               jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri A, yang berjangka waktu 367 (tiga ratus enam puluh tujuh) Hari
               Kalender sejak Tanggal Emisi;
 Seri B    :   Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri B sebesar Rp141.100.000.000,- (seratus empat puluh satu miliar
               seratus juta Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp13.404.500.000,- (tiga belas miliar
               empat ratus empat juta lima ratus ribu Rupiah) per tahun yang dihitung dari jumlah Sisa Imbalan
               Ijarah Seri B atau sebesar Rp95.000.000,- (sembilan puluh lima juta Rupiah) per
               Rp1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah) per tahun dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri B, yang
               berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi; dan
 Seri C    :   Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri C sebesar Rp10.900.000.000,- (sepuluh miliar sembilan ratus juta
               Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp1.090.000.000,- (satu miliar sembilan puluh juta
               Rupiah) per tahun yang dihitung dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri C atau sebesar
               Rp100.000.000,- (seratus juta Rupiah) per Rp1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah) per tahun dari
               jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri C, yang berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.



                                                       12
Page 49
Cicilan Imbalan Ijarah dibayarkan setiap triwulan, dimana Cicilan Imbalan Ijarah pertama akan dibayarkan pada
tanggal 4 Juli 2023, sedangkan Cicilan Imbalan Ijarah terakhir sekaligus Tanggal Pembayaran Kembali Sisa
Imbalan Ijarah akan dibayarkan pada tanggal 11 April 2024 untuk Sukuk Ijarah Seri A, tanggal 4 April 2026 untuk
Sukuk Ijarah Seri B dan tanggal 4 April 2028 untuk Sukuk Ijarah Seri C. Pembayaran Kembali Sisa Imbalan Ijarah
masing-masing seri Sukuk Ijarah akan dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.

Dalam hal Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah jatuh pada hari yang bukan Hari Bursa, maka Cicilan
Imbalan Ijarah dibayar pada Hari Bursa sesudahnya tanpa dikenakan Kompensasi Kerugian Akibat
Keterlambatan. Cicilan Imbalan Ijarah tersebut dihitung berdasarkan jumlah hari yang terlewat berdasarkan
jumlah Hari Kalender yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari
Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.

Sukuk Ijarah harus dibayar kembali dengan harga yang sama dengan jumlah Sisa Imbalan Ijarah yang tertulis
pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Ijarah, dengan memperhatikan Sertifikat Jumbo
Sukuk Ijarah dan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.

Jadwal pembayaran Sisa Imbalan Ijarah dan Cicilan Imbalan Ijarah untuk masing-masing Seri Sukuk Ijarah adalah
sebagaimana tercantum dalam tabel di bawah ini:

   Cicilan Imbalan
      Ijarah Ke-                Seri A                         Seri B                         Seri C
         1                   4 Juli 2023                      4 Juli 2023                   4 Juli 2023
         2                 4 Oktober 2023                  4 Oktober 2023                4 Oktober 2023
         3                 4 Januari 2024                  4 Januari 2024                4 Januari 2024
         4                  11 April 2024                    4 April 2024                  4 April 2024
         5                         -                          4 Juli 2024                   4 Juli 2024
         6                         -                       4 Oktober 2024                4 Oktober 2024
         7                         -                       4 Januari 2025                4 Januari 2025
         8                         -                         4 April 2025                  4 April 2025
         9                         -                          4 Juli 2025                   4 Juli 2025
         10                        -                       4 Oktober 2025                4 Oktober 2025
         11                        -                       4 Januari 2026                4 Januari 2026
         12                        -                         4 April 2026                  4 April 2026
         13                        -                                -                       4 Juli 2026
         14                        -                                -                    4 Oktober 2026
         15                        -                                -                    4 Januari 2027
         16                        -                                -                      4 April 2027
         17                        -                                -                       4 Juli 2027
         18                        -                                -                    4 Oktober 2027
         19                        -                                -                    4 Januari 2028
         20                        -                                -                      4 April 2028

Pembayaran Kembali Sisa Imbalan Ijarah dan pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah akan dibayarkan oleh Perseroan
melalui KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-
ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada Pemegang Sukuk Ijarah melalui Pemegang
Rekening sesuai dengan jadwal waktu pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah dan Sisa Imbalan Ijarah sebagaimana
yang telah ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran jatuh pada hari yang bukan Hari Bursa, maka pembayaran
akan dilakukan pada Hari Bursa berikutnya.

TIM AHLI SYARIAH

Dr. Asep Supyadillah, M.Ag
ASPM No: KEP-06/PM.223/PJ-ASPM/2021

Aini Masruroh, SEI, MM
ASPM No: KEP-06/PM.22/ASPM-P/2018



                                                      13
Page 50
Surat Penunjukan : No. 082/CS-ISSP/X/2022 tanggal 21 Oktober 2022

Ruang lingkup tugas Tim Ahli Syariah dalam rangka Penawaran Umum ini adalah:
1. Memberikan nasihat dan saran serta mengawasi pemenuhan Prinsip Syariah di Pasar Modal atas Penerbitan
   Sukuk PT Steel Pipe Industry of Indonesia Tbk sesuai dengan prinsip hukum Islam dalam Kegiatan Syariah
   di Pasar Modal berdasarkan Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia;
2. Membuat dan menerbitkan Pernyataan kesesuaian syariah sehubungan dengan rangka Penerbitan Sukuk
   PT Steel Pipe Industry of Indonesia Tbk;
3. Menghadiri pertemuan dan/atau telekonferensi sehubungan dengan Penerbitan Sukuk PT Steel Pipe
   Industry of Indonesia Tbk; dan
4. Berkomunikasi dengan konsultan atau pihak profesi penunjang pasar modal lainnya yang terlibat dalam
   rangka Penerbitan Sukuk PT Steel Pipe Industry of Indonesia Tbk apabila diperlukan.

OBJEK IJARAH

Aset yang menjadi dasar (underlying asset) dalam penerbitan Sukuk Ijarah (Objek Ijarah) ini adalah berupa
manfaat dari Bangunan yang dipergunakan sebagai Pabrik, Gudang, dan kegiatan lain, sebagai berikut :

                           Lokasi                       Nilai (Rp)                    Luas (m2)
              Rungkut I                                       23.516.100.000                        22.366
              Rungkut II                                      13.090.960.000                        11.400
              Warugunung                                      30.673.500.000                        20.903
              Beji                                            47.799.300.000                        38.049
              Karawang                                       109.479.300.000                        37.058
              Sidoarjo                                        50.158.600.000                        30.803
              TOTAL                                          274.717.760.000                       160.579


Dengan perincian di bawah ini :

PT Steel Pipe Industry of Indonesia Tbk, Unit I – Rungkut I

Pemilik Objek                       : PT. Steel Pipe Industry of Indonesia Tbk
Alamat Objek                        : Jl. Rungkut Industri I No. 28 - 32, Kelurahan Rungkut Kidul, Kecamatan
                                        Rungkut, Kota Surabaya, Jawa Timur
Nama Objek                          : Bangunan Pabrik dan Kantor
Tahun Pembuatan                     : 1988 (rekondisi 1999) sampai dengan 2017
Struktur Bangunan                   : Bangunan struktur baja dan beton dengan perlengkapannya termasuk
                                        instalasi utilisasinya dan pelengkap
Kondisi Bangunan                    : Luas ± 22.366 m2 dengan detail sebagai berikut:

                                                         Keterangan                               Luas
                                           Gudang 1 – 3 dan workshop                                     ± 8.670 m2
                                           Gudang Mini dan Galvanis                                      ± 1.111 m2
                                           Gudang 4 – 5                                                  ± 2.856 m2
                                           Gudang 6 – 8                                                  ± 2.835 m2
                                           Gudang 9 – 10                                                 ± 2.880 m2
                                           Bangunan Lainnya                                              ± 4.014 m2

Nilai Pasar                         :    Rp23.516.100.000 (termasuk sarana lainnya)

PT Steel Pipe Industry of Indonesia Tbk, Unit II – Rungkut II

Pemilik Objek                       : PT. Steel Pipe Industry of Indonesia Tbk
Alamat Objek                        : Jl. Rungkut Industri II No. 10, Kelurahan Kali Rungkut, Kecamatan Rungkut,
                                        Kota Surabaya, Jawa Timur
Nama Objek                          : Bangunan Pabrik dan Kantor
Tahun Pembuatan                     : 1992 - 2016




                                                            14
Page 51
Struktur Bangunan                  : Bangunan struktur baja dan beton dengan perlengkapannya termasuk
                                       instalasi utilisasinya dan pelengkap
Kondisi Bangunan                   : Luas ± 22.366 m2 dengan detail sebagai berikut:

                                                       Keterangan                          Luas
                                          Gudang Produksi Pipa                                     ± 8.400 m2
                                          Gudang Produksi Pipa Tambahan                            ± 1.111 m2
                                          Gudang 4 – 5                                             ± 2.856 m2

Nilai Pasar                        :    Rp13.090.960.000 (termasuk sarana lainnya)

PT Steel Pipe Industry of Indonesia Tbk, Unit III – Warugunung

Pemilik Objek                      : PT. Steel Pipe Industry of Indonesia Tbk
Alamat Objek                       : Jl. Raya Mastrip No. 860, Kelurahan Warugunung, Kecamatan Karangpilang,
                                       Kota Surabaya, Jawa Timur
Nama Objek                         : Bangunan Pabrik dan Kantor
Tahun Pembuatan                    : 1973 – 2005
Struktur Bangunan                  : Bangunan struktur baja dan beton dengan perlengkapannya termasuk
                                       instalasi utilisasinya dan pelengkap
Kondisi Bangunan                   : Luas ± 20.903 m2 dengan detail sebagai berikut:

                                                        Keterangan                         Luas
                                          Gudang Utama                                            ± 16.528 m2
                                          Gudang PBS dan Kantor Utama                              ± 1.650 m2
                                          Bangunan Lainnya                                         ± 2.725 m2

Nilai Pasar                        :    Rp30.673.500.000 (termasuk sarana lainnya)

PT Steel Pipe Industry of Indonesia Tbk, Unit IV – Beji, Pasuruan

Pemilik Objek                      : PT. Steel Pipe Industry of Indonesia Tbk
Alamat Objek                       : Jl. Gununggangsir, Desa Cangkringmalang, Kecamatan Beji, Kabupaten
                                       Pasuruan, Jawa Timur
Nama Objek                         : Bangunan Pabrik dan Kantor
Tahun Pembuatan                    : 1994 – 2016
Struktur Bangunan                  : Bangunan struktur baja dan beton dengan perlengkapannya termasuk
                                       instalasi utilisasinya dan pelengkap
Kondisi Bangunan                   : Luas ± 38.049 m2 dengan detail sebagai berikut:

                                                        Keterangan                         Luas
                                          Gudang 1 - 5                                            ± 26.604 m2
                                          Gudang Maintenance dan PBS                               ± 1.918 m2
                                          Bangunan Lainnya                                         ± 7.527 m2

Nilai Pasar                        :    Rp47.799.300.000 (termasuk sarana lainnya)

PT Steel Pipe Industry of Indonesia Tbk, Unit V – Karawang

Pemilik Objek                      : PT. Steel Pipe Industry of Indonesia Tbk
Alamat Objek                       : Jl. Mitra Raya II, Blok F.2 Kawasan Industri Mitra Karawang (KIM) Desa
                                       Parangmulya, Kecamatan Ciampel Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat
Nama Objek                         : Bangunan Pabrik dan Kantor
Tahun Pembuatan                    : 2004 & 2014
Struktur Bangunan                  : Bangunan struktur baja dan beton dengan perlengkapannya termasuk
                                       instalasi utilisasinya dan pelengkap
Kondisi Bangunan                   : Luas ± 37.058 m2 dengan detail sebagai berikut:



                                                           15
Page 52
                                                      Keterangan                             Luas
                                        Produksi dan Gudang 1                                       ± 15.431 m2
                                        Produksi dan Gudang 3                                       ± 16.640 m2
                                        Bangunan Lainnya                                             ± 4.987 m2

Nilai Pasar                      :    Rp109.479.300.000 (termasuk sarana lainnya)
PT Steel Pipe Industry of Indonesia Tbk, Unit VI – Sidoarjo
Pemilik Objek                    : PT. Steel Pipe Industry of Indonesia Tbk
Alamat Objek                     : Jl. Raya Camengkalang, Desa Camengkalang, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten
                                     Sidoarjo – Jawa Timur
Nama Objek                       : Bangunan Pabrik dan Kantor
Tahun Pembuatan                  : 2004 - 2019
Struktur Bangunan                : Bangunan struktur baja dan beton dengan perlengkapannya termasuk
                                     instalasi utilisasinya dan pelengkap
Kondisi Bangunan                 : Luas ± 30.803 m2 dengan detail sebagai berikut:

                                                      Keterangan                             Luas
                                        Kantor Utama                                                 ± 3.504 m2
                                        Gudang 1 dan 2                                               ± 3.993 m2
                                        Gudang 3 dan 4                                               ± 3.993 m2
                                        Gudang 5 – 11                                               ± 14.991 m2
                                        Bangunan Canopy Timbangan                                    ± 1.014 m2
                                        Bangunan Lainnya                                             ± 3.308 m2

Nilai Pasar                      :    Rp50.158.600.000 (termasuk sarana lainnya)
Rincian Objek Ijarah sebagaimana dijelaskan oleh PT Steel Pipe Industry of Indonesia Tbk dan berdasarkan
Laporan Penilai Ahli KJPP 18 Maret 2022
Dalam hal terjadinya penurunan nilai Objek Ijarah sehingga nilainya kurang dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah, maka
Perseroan akan mengganti dan/atau menambah dengan aset yang tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah
di Pasar Modal untuk menutupi kekurangan nilai Objek Ijarah.
SKEMA SUKUK IJARAH
Berikut ini adalah diagram skema Sukuk Ijarah :




                                                         16
Page 53
Penjelasan:
 1. Berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan sehubungan dengan Penawaran Umum Sukuk Ijarah yang
     dilangsungkan antara Perseroan dan investor/Pemegang Sukuk Ijarah yang diwakili oleh Wali Amanat
     Sukuk Ijarah, Pemegang Sukuk Ijarah menyerahkan dana sukuk sebesar nilai Sukuk Ijarah kepada Perseroan
     dan Perseroan menerbitkan Sukuk Ijarah dengan jumlah sebesar nilai penawaran sukuk yang didasarkan
     pada Objek Ijarah berupa hak manfaat atas Properti berupa Bangunan Pabrik dan Kantor Rungkut I & II,
     Warugunung, Pasuruan, Karawang, Sidoarjo dan sarana penunjangnya yang dimiliki Perseroan.

2.   Atas penawaran umum Sukuk Ijarah tersebut, Perseroan dan Investor selaku Pemegang Sukuk Ijarah yang
     diwakili oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk selaku Wali Amanat Sukuk Ijarah melakukan Akad
     Ijarah atas aset Sukuk Ijarah, dimana Perseroan mengalihkan hak manfaat Objek Ijarah kepada Investor
     dan Investor yang diwakili Wali Amanat Sukuk Ijarah menerima pengalihan hak manfaat Objek Ijarah
     tersebut dari Perseroan sehingga hak manfaat Objek Ijarah dimiliki Investor.

3.   Selanjutnya disepakati pembuatan Akad Ijarah antara Investor yang diwakili Wali Amanat Sukuk Ijarah
     bertindak sebagai Mu’jir (pemberi sewa) menyewakan atau mengalihkan hak manfaat Objek Ijarah
     tersebut kepada Perseroan sebagai Musta’jir (penyewa) dan objek tersebut digunakan langsung oleh
     Perseroan untuk keperluan produksi. Atas Objek Ijarah yang disewa tersebut Perseroan memberikan
     pembayaran sewa (ujrah) kepada Investor/Pemegang Sukuk Ijarah berupa Cicilan Imbalan Ijarah secara
     periodik sesuai dengan waktu yang diperjanjikan dan Sisa Imbalan Ijarah pada saat jatuh tempo Sukuk
     Ijarah.

     Setelah Sukuk Ijarah jatuh tempo dan setelah pelunasan/pembayaran kembali Sisa Imbalan Ijarah, maka
     Investor/Pemegang Sukuk Ijarah yang diwakili oleh Wali Amanat mengalihkan kembali hak manfaat beserta
     Objek Ijarah (mahall al manfaah) kepada Perseroan.

Aset yang menjadi dasar Sukuk Ijarah tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal dan Perseroan
menjamin selama periode Sukuk Ijarah, aset yang menjadi dasar Sukuk Ijarah tidak akan bertentangan dengan
Prinsip Syariah di Pasar Modal.

PERNYATAAN KESESUAIAN SYARIAH ATAS SUKUK IJARAH DALAM PENAWARAN UMUM DARI TIM AHLI
SYARIAH

Sesuai dengan Pernyataan Kesesuaian Syariah dari Tim Ahli Syariah yang termuat dalam surat tertanggal
8 November 2022 perihal Pernyataan Kesesuaian Syariah, Tim Ahli Syariah menyatakan bahwa Perjanjian dan
Akad yang dibuat dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Spindo Tahap I
Tahun 2023 tidak bertentangan dengan prinsip syariah sesuai fatwa-fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis
Ulama Indonesia.

SUMBER DANA SUKUK IJARAH

Sumber dana yang digunakan untuk melakukan pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah dan/atau Sisa Imbalan Ijarah
adalah berasal dari pendapatan kegiatan usaha Perseroan berupa produksi pipa yang dihasilkan mesin-mesin
produksi dan serta sarana penunjangnya sesuai dengan karakteristik Akad Syariah.

RINGKASAN AKAD SUKUK IJARAH

Sehubungan dengan penawaran Sukuk Ijarah, Perseroan mengadakan akad-akad yang diperlukan untuk
memenuhi transaksi ijarah atas Objek Ijarah sesuai dengan prinsip syariah di Pasar Modal. Akad yang dibuat
tersebut antara lain:

1.   Akad Ijarah (pengalihan objek ijarah)
     a. Akad antara Perseroan dengan Investor/Pemegang Sukuk Ijarah yang diwakili Wali Amanat. Perseroan
        sebagai pemilik aset Sukuk Ijarah (Mu’jir) atas Properti berupa pabrik pipa baja (HRC) meliputi tanah,
        bangunan dan sarana pelengkap lainnya, beserta mesin produksi dan peralatan yang terletak di:
        i. Jalan Rungkut Industri I No. 28-32, Kelurahan Rungkut Kidul, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya –
             Jawa Timur (selanjutnya disebut Properti);



                                                      17
Page 54
         ii. Jalan Rungkut Industri II No. 10, Kelurahan Kali Rungkut, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya – Jawa
             Timur, (selanjutnya disebut Properti);
        iii. Jalan Raya Mastrip No.860, Keluruhan Warugunung, Kecamatan Karangpilang, Kota Surabaya, Jawa
             Timur, (selanjutnya disebut Properti)
        iv. Jalan Gungunggangsir, Desa Cangkringmalang, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur,
             (selanjutnya disebut Properti)
         v. Jalan Mitra Raya II Blok F.2, Kawasan Industri Mitra Karawang (KIM), Desa Parungmulya, Kecamatan
             Ciampel, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, (selanjutnya disebut Properti)
        vi. Jalan Raya Cemengkalang, Desa Cemengkalang, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa
             Timur, (selanjutnya disebut Properti); mengalihkan hak manfaat/menyewakan hak guna atas Objek
             Ijarah kepada investor/Pemegang Sukuk yang diwakili Wali Amanat Sukuk Ijarah, dan Wali Amanat
             menerima hak manfaat Objek Ijarah dari Perseroan sehingga hak manfaat Objek Ijarah dimiliki
             Investor. Nilai manfaat atas Objek Ijarah tersebut sebesar nilai Sukuk Ijarah yang ditawarkan oleh
             Perseroan, dengan jangka waktu tertentu yang disepakati.

2.   Akad Ijarah
     a. Akad antara Pemegang Sukuk Ijarah yang diwakili Wali Amanat dengan Perseroan. Wali Amanat sebagai
          Mu’jir (pemberi sewa) dan perseroan sebagai Musta’jir (penyewa). Objek Ijarah berupa pabrik pipa baja
          (HRC) meliputi tanah, bangunan dan sarana pelengkap lainnya, beserta mesin produksi dan peralatan
          yang terletak di:
          i. Jalan Rungkut Industri I No. 28-32, Kelurahan Rungkut Kidul, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya –
              Jawa Timur (selanjutnya disebut Properti);
         ii. Jalan Rungkut Industri II No. 10, Kelurahan Kali Rungkut, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya – Jawa
              Timur, (selanjutnya disebut Properti);
        iii. Jalan Raya Mastrip No.860, Keluruhan Warugunung, Kecamatan Karangpilang, Kota Surabaya, Jawa
              Timur, (selanjutnya disebut Properti)
        iv. Jalan Gungunggangsir, Desa Cangkringmalang, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur,
              (selanjutnya disebut Properti)
         v. Jalan Mitra Raya II Blok F.2, Kawasan Industri Mitra Karawang (KIM), Desa Parungmulya, Kecamatan
              Ciampel, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, (selanjutnya disebut Properti)
        vi. Jalan Raya Cemengkalang, Desa Cemengkalang, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa
              Timur, (selanjutnya disebut Properti) dan hak manfaatnya digunakan sendiri oleh Perseroan.
     b. Atas Objek Ijarah yang disewa tersebut Perseroan memberikan pembayaran sewa kepada Pemegang
          Sukuk Ijarah berupa Cicilan Imbalan Ijarah secara periodik sesuai dengan waktu yang diperjanjikan serta
          Sisa Imbalan Ijarah pada saat jatuh tempo Sukuk Ijarah.
     c. Setelah Sukuk Ijarah jatuh tempo dan setelah pelunasan/pembayaran kembali Sisa Imbalan Ijarah oleh
          Perseroan, maka Pemegang Sukuk Ijarah yang diwakili oleh Wali Amanat mengalihkan kembali hak
          manfaat beserta Objek Ijarah (mahall al manfaah) kepada Perseroan.

Force Majeure dan Turunnya Nilai Obyek Ijarah
Dalam hal terjadi peristiwa di luar kekuasaan manusia (force majeure) termasuk kejadian, baik yang dapat
maupun tidak dapat diperkirakan sebelumnya, meliputi banjir, gempa bumi, gunung meletus, kebakaran,
perang, atau huru hara di Indonesia yang mempunyai akibat negatif secara material terhadap kemampuan salah
satu atau para pihak dalam memenuhi kewajibannya, hal mana dapat mengakibatkan kerugian bagi Pemegang
Sukuk atas turunnya nilai Obyek Ijarah menjadi kurang dari nilai pengalihan Obyek Ijarah sebesar nilai penerbitan
Sukuk Ijarah yaitu sebesar Rp274.717.760.000,00 (dua ratus tujuh puluh empat miliar tujuh ratus tujuh belas
juta tujuh ratus enam puluh ribu Rupiah), maka Perseroan akan mengganti Obyek Ijarah dengan obyek atau
manfaat lain yang sesuai dengan prinsip syariah, yang dimiliki atau dikuasai oleh Perseroan sampai dengan
jumlah yang sesuai dengan nilai Obyek dengan tata cara yang disepakati bersama (obyek atau manfaat pengganti
atas Obyek Ijarah tersebut selanjutnya disebut "Obyek Ijarah Pengganti").

Pemberitahuan atas peristiwa force majeure wajib dilakukan secara tertulis oleh Perseroan yang mengalaminya
selambat-Iambatnya dalam waktu 14 (empat belas) hari kalender sejak terjadinya force majeure disertai dengan
bukti-bukti yang sah. Apabila hal tersebut tidak dilaksanakan maka Wali Amanat akan menganggap hal tersebut
tidak pernah terjadi. Penyediaan dan pemberian Obyek Ijarah Pengganti memerlukan persetujuan RUPSI dengan
memperhatikan ketentuan-ketentuan sebagaimana di bawah ini.




                                                       18
Page 55
Prosedur Penggantian, Perubahan dan Atau Penambahan Obyek Ijarah
1. Dalam hal terdapat rencana Penggantian, Perubahan dan atau Penambahan Obyek Ijarah karena adanya
    penurunan nilai Obyek Ijarah, maka Perseroan wajib melaporkan kepada Wali Amanat dalam waktu 30 (tiga
    puluh) Hari Kerja sebelum mengajukan Obyek Ijarah Pengganti, Obyek Ijarah Perubahan, dan/atau Objek
    Ijarah Tambahan dan meminta Wali Amanat untuk menyelenggarakan RUPSI sesuai dengan ketentuan
    Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.
2. Nilai Obyek Ijarah Pengganti dan atau Nilai Obyek Ijarah Perubahan dan atau Nilai Obyek Ijarah Tambahan
    yang ditetapkan harus sama dengan jumlah nilai Obyek Ijarah yang telah diserahkan sebelumnya atau untuk
    nilai Obyek Ijarah Tambahan yang ditetapkan harus sama dengan nilai penurunan Obyek Ijarah. Obyek Ijarah
    Pengganti dan atau Obyek Ijarah Perubahan dan atau Obyek Ijarah Tambahan harus sesuai dengan prinsip
    syariah, sehingga nilai Obyek Ijarah akan kembali sesuai dengan nilai pengalihan Obyek Ijarah.
3. Setelah RUPSI menyetujui penetapan Obyek Ijarah Pengganti dan atau Obyek Ijarah Perubahan dan atau
    Obyek Ijarah Tambahan, dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja, Perseroan dan Wali Amanat wajib
    menandatangani revisi Lampiran I yang menjelaskan tentang spesifikasi Obyek Ijarah tersebut.
4. Paling lambat dalam jangka waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah diperolehnya persetujuan dari Wali
    Amanat, Para Pihak wajib menandatangani perubahan Akad Ijarah.
5. Obyek Ijarah Pengganti dan atau Obyek Ijarah Perubahan dan atau Obyek Ijarah Tambahan akan berlaku
    efektif setelah ditandatanganinya penetapan Obyek Ijarah pada perubahan Akad Ijarah

Perubahan atau Penambahan
Setiap perubahan dan/atau penambahan atas Akad Ijarah harus memenuhi ketentuan dalam Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan No. 18/POJK.04/2015 tentang Penerbitan dan Persyaratan Sukuk sebagaimana diubah dengan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 3/POJK.04/2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 18/POJK.04/2015 tentang Penerbitan Dan Persyaratan Sukuk dan hanya dapat dilakukan setelah
terlebih dahulu memperoleh Pernyataan Kesesuaian Syariah dari Tim Ahli Syariah, disetujui oleh RUPSI serta
wajib dilakukan secara tertulis dan ditandatangani oleh Para Pihak dalam suatu perjanjian yang tidak dapat
terpisahkan dari Akad Ijarah, tanpa adanya hal yang demikian perjanjian tersebut dianggap tidak pernah ada
dan dinyatakan tidak berlaku.

SATUAN PEMINDAHBUKUAN SUKUK IJARAH

Satuan pemindahbukuan Sukuk Ijarah adalah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya.

SATUAN PERDAGANGAN SUKUK IJARAH

Pemesanan pembelian Sukuk Ijarah harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya sebesar satu satuan
perdagangan sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.

JAMINAN SUKUK IJARAH
Sukuk Ijarah ini tidak dijamin dengan suatu jaminan khusus serta tidak dijamin oleh pihak manapun namun
dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan, baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik
yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari, menjadi jaminan bagi Pemegang Sukuk Ijarah sesuai
dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Hak Pemegang Sukuk
Ijarah adalah paripassu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya baik yang ada sekarang
maupun di kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan
Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari, sesuai dengan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
PERPAJAKAN
Keterangan mengenai perpajakan terkait dengan Sukuk Ijarah ini diuraikan dalam Bab IX Prospektus.
PENYISIHAN DANA PEMBAYARAN KEMBALI SUKUK IJARAH
Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk pelunasan Sukuk Ijarah ini dengan pertimbangan
untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah sesuai dengan tujuan rencana
penggunaan dana hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah, sebagaimana diungkapkan pada Bab II dalam Prospektus
ini.



                                                    19
Page 56
PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK)

Dalam hal Perseroan melakukan pembelian kembali Sukuk Ijarah, maka berlaku ketentuan sebagai berikut:

1.  Pembelian kembali Sukuk Ijarah ditujukan sebagai pelunasan sebagian atau seluruhnya atau disimpan untuk
    kemudian dijual kembali dengan harga pasar;
2. Pelaksanaan pembelian kembali Sukuk Ijarah dilakukan melalui Bursa Efek atau di luar Bursa Efek;
3. Pembelian kembali Sukuk Ijarah baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan;
4. Pembelian kembali Sukuk Ijarah tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan Perseroan tidak
    dapat memenuhi ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah;
5. Pembelian kembali Sukuk Ijarah tidak dapat dilakukan apabila Perseroan melakukan kelalaian (wanprestasi)
    sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah, kecuali telah memperoleh
    persetujuan RUPSU;
6. Rencana pembelian kembali Sukuk Ijarah wajib dilaporkan kepada OJK oleh Perseroan paling lambat 2 (dua)
    Hari Kerja sebelum pengumuman rencana pembelian kembali Sukuk Ijarah tersebut di surat kabar;
7. Pembelian kembali Sukuk Ijarah, baru dapat dilakukan setelah pengumuman rencana pembelian kembali
    Sukuk Ijarah. Pengumuman tersebut wajib dilakukan paling sedikit melalui 1 (satu) surat kabar harian
    berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional paling lambat 2 (dua) Hari Kalender sebelum tanggal
    penawaran untuk pembelian kembali Sukuk Ijarah dimulai;
8. Rencana pembelian kembali Sukuk Ijarah sebagaimana dimaksud dalam poin 6 dan pengumuman
    sebagaimana dimaksud dalam poin 7 paling sedikit memuat informasi tentang:
    a. Periode penawaran pembelian kembali Sukuk Ijarah;
    b. Jumlah dana maksimal yang akan digunakan untuk pembelian kembali Sukuk Ijarah;
    c. Kisaran jumlah Sukuk Ijarah yang akan dibeli kembali;
    d. Harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali Sukuk Ijarah;
    e. Tata cara penyelesaian transaksi;
    f. Persyaratan bagi Pemegang Sukuk Ijarah yang mengajukan penawaran jual;
    g. Tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Sukuk Ijarah;
    h. Tata cara pembelian kembali Sukuk Ijarah; dan
    i. Hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang Sukuk Ijarah;
9. Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi setiap Pemegang
    Sukuk Ijarah yang melakukan penjualan Sukuk Ijarah apabila jumlah Sukuk Ijarah yang ditawarkan untuk
    dijual oleh Pemegang Sukuk Ijarah, melebihi jumlah Sukuk Ijarah yang dapat dibeli kembali;
10. Perseroan wajib menjaga kerahasiaan atas semua informasi mengenai penawaran jual yang telah
    disampaikan oleh Pemegang Sukuk Ijarah;
11. Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Sukuk Ijarah tanpa melakukan pengumuman
    sebagaimana dimaksud dalam poin 9 dengan ketentuan:
    a. Jumlah pembelian kembali Sukuk Ijarah tidak lebih dari 5% (lima persen) dari jumlah Sukuk Ijarah untuk
         masing-masing jenis Sukuk Ijarah yang beredar dalam periode 1 (satu) tahun setelah Tanggal
         Penjatahan;
    b. Sukuk Ijarah yang dibeli kembali tersebut bukan Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh Afiliasi Perseroan; dan
    c. Sukuk Ijarah yang dibeli kembali hanya untuk disimpan yang kemudian hari dapat dijual kembali;
    dan wajib dilaporkan kepada OJK paling lambat akhir Hari Kerja ke-2 (kedua) setelah terjadinya pembelian
    kembali Sukuk Ijarah;
12. Perseroan wajib melaporkan kepada OJK dan Wali Amanat serta mengumumkan kepada publik dalam waktu
    paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah dilakukannya pembelian kembali Sukuk Ijarah, informasi yang
    meliputi antara lain:
    a. jumlah Sukuk Ijarah yang telah dibeli;
    b. rincian jumlah Sukuk Ijarah yang telah dibeli kembali untuk pelunasan atau disimpan untuk dijual
         kembali;
    c. harga pembelian kembali Sukuk Ijarah yang telah terjadi; dan
    d. jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Sukuk Ijarah;
13. Pembelian kembali Sukuk Ijarah wajib mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas
    pembelian kembali Sukuk Ijarah tersebut;




                                                      20
Page 57
14. Pembelian kembali Sukuk Ijarah oleh Perseroan mengakibatkan:
    a. hapusnya segala hak yang melekat pada Sukuk Ijarah yang dibeli kembali, hak menghadiri RUPSU, hak
       suara, dan hak memperoleh Pendapatan Bagi Hasil serta manfaat lain dari Sukuk Ijarah yang dibeli
       kembali jika dimaksudkan untuk pelunasan; atau
    b. Pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Sukuk Ijarah yang dibeli kembali, hak
       menghadiri RUPSU, hak suara, dan hak memperoleh Pendapatan Bagi Hasil serta manfaat lain dari
       Sukuk Ijarah yang dibeli kembali, jika dimaksudkan untuk disimpan untuk dijual kembali.

HAK SENIORITAS DARI SUKUK IJARAH

Hak Pemegang Sukuk Ijarah adalah pari passu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya
baik yang sekarang ada maupun yang akan akan dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang
dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada.

PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN PERSEROAN

1.   Sebelum dilunasinya semua Sisa Imbalan Ijarah atau pengeluaran lain yang menjadi tanggung jawab
     Perseroan sehubungan dengan penerbitan Sukuk Ijarah, Perseroan berjanji dan mengikat diri bahwa
     Perseroan, tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat Sukuk, persetujuan tertulis tersebut tunduk pada
     ketentuan sebagai berikut :
     a. Persetujuan tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang wajar;
     b. Wali Amanat wajib memberikan tanggapan atas permohonan Perseroan dalam waktu 14 (empat belas)
          Hari Kerja setelah permohonan Perseroan tersebut dan dokumen pendukungnya diterima secara
          lengkap oleh Wali Amanat Sukuk, dan jika dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja Perseroan tidak
          menerima tanggapan apapun dari Wali Amanat Sukuk, maka Wali Amanat Sukuk dianggap telah
          memberikan izinnya; dan
     c. Jika dalam tanggapannya Wali Amanat Sukuk meminta tambahan data atau dokumen pendukung
          lainnya, izin atau penolakan wajib diberikan oleh Wali Amanat Sukuk dalam waktu 14 (empat belas)
          Hari Kerja setelah data atau dokumen pendukung lainnya tersebut diterima secara lengkap oleh Wali
          Amanat Sukuk dan jika dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima
          tanggapan apapun dari Wali Amanat Sukuk, maka Wali Amanat Sukuk dianggap telah memberikan izin;
     Perseroan dilarang melakukan tindakan sebagai berikut:
     a. Memberikan pinjaman kepada pihak lain di luar kegiatan usaha sehari-hari, kecuali:
          i. Pinjaman tersebut tidak melebihi 20% (dua puluh persen) dari ekuitas Perseroan;
         ii. Pinjaman yang telah ada sebelum ditandatangani Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah;
        iii. Pinjaman kepada karyawan termasuk Direksi dan Dewan Komisaris sepanjang hal tersebut dilakukan
              sesuai dengan peraturan perusahaan yang berlaku dan dilaksanakan secara wajar.
     b. Melakukan penggabungan atau konsolidasi dan/atau peleburan dengan perusahaan atau pihak lain
          atau mengizinkan Anak Perusahaan untuk melakukan penggabungan, konsolidasi dan/atau peleburan
          dengan perusahaan atau pihak lain, kecuali sepanjang dilakukan pada bidang usaha yang sama dan
          tidak mempunyai dampak negatif terhadap jalannya usaha Perseroan serta tidak mempengaruhi
          kemampuan Perseroan dalam melakukan Pembayaran Sisa Imbalan Ijarah dan/atau Cicilan Imbalan
          Ijarah dengan memenuhi semua syarat dan kondisi Sukuk Ijarah dalam Perjanjian Perwaliamanatan
          Sukuk Ijarah dan dokumen lain yang berkaitan tetap berlaku dan mengikat sepenuhnya perusahaan
          penerus (surviving company), dan dalam hal Perseroan bukan merupakan perusahaan penerus, maka
          seluruh kewajiban Sukuk Ijarah telah dialihkan secara sah kepada perusahaan penerus, dan perusahaan
          penerus tersebut memiliki aktiva dan kemampuan yang memadai untuk menjamin pembayaran Sukuk
          Ijarah;
     c. Melakukan penjualan atau pengalihan atau dengan cara apapun melepaskan dalam 1 (satu) atau
          beberapa transaksi yang berhubungan, seluruh aktiva atau sebagian besar aktiva, kecuali:
          i. Dalam rangka kegiatan usaha sehari-hari Perseroan ;
         ii. Penjualan, pengalihan atau pelepasan atas aktiva tetap yang sudah tua atau tidak produktif (baik
              secara sendiri-sendiri maupun bersama dengan satu atau lebih penjualan, penyewaan, pengalihan
              atau pelepasan);
        iii. Dalam rangka pelaksanaan hak dan kewajiban yang tertuang dalam Perjanjian Perwaliamanatan
              Sukuk Ijarah dan/atau perikatan yang telah ada atau dibuat oleh Perseroan dengan pihak lain
              sebelum tanggal Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah ini.



                                                     21
Page 58
          Adapun yang dimaksud sebagian besar aktiva adalah lebih dari 20% (dua puluh persen) dari total aktiva
          Perseroan berdasarkan laporan keuangan konsolidasi Perseroan .
     d.   Melakukan perubahan Kegiatan Usaha utama Perseroan untuk merubah Kegiatan Usaha utamanya.
     e.   Mengurangi modal dasar dan modal disetor Perseroan tetapi tidak termasuk treasury stock sesuai
          dengan ketentuan hukum yang berlaku.
     f.   Menerbitkan instrumen Efek hutang lain yang mempunyai kedudukan lebih tinggi dari Sukuk Ijarah.
2.   Perseroan berkewajiban untuk:
     a. Memenuhi semua ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan perjanjian lainnya
         sehubungan dengan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.
     b. Menyetorkan jumlah uang untuk pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah dan/atau pelunasan Sisa Imbalan
         Ijarah yang jatuh tempo yang harus telah diterima secara efektif (in good funds) selambat-lambatnya 1
         (satu) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah dan/atau Tanggal Pembayaran
         Kembali Sisa Imbalan Ijarah, harus telah efektif dalam rekening KSEI yang ada di Agen Pembayaran.
         Pembayaran berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran. Sehubungan dengan pembayaran dana
         tersebut di atas, Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan kepada Wali Amanat bukti pengiriman
         dana tersebut pada hari yang sama. Apabila lewat tanggal jatuh tempo pembayaran Cicilan Imbalan
         Ijarah dan/atau jumlah Sisa Imbalan Ijarah, Perseroan belum menyerahkan dana-dana tersebut, maka
         Perseroan harus membayar Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan (Ta’widh) atas jumlah dana
         yang wajib dibayar. Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan (Ta’widh) yang dibayarkan oleh
         Perseroan yang merupakan hak Pemegang Sukuk Ijarah akan dibayarkan kepada Pemegang Sukuk
         Ijarah secara proporsional berdasarkan besarnya Sukuk Ijarah yang dimilikinya sesuai dengan ketentuan
         Perjanjian Agen Pembayaran.
     c. Segera memberitahukan atau memberikan kepada Wali Amanat Sukuk, data, dokumen dan/atau
         keterangan-keterangan yang sewaktu-waktu diminta oleh Wali Amanat Sukuk Ijarah dengan wajar
         mengenai operasi, keadaan keuangan, aktiva Perseroan dan hal lain-lain.
     d. Menjalankan kegiatan usaha dengan sebaik-baiknya dan secara efisien serta sesuai dengan praktek
         keuangan dan kegiatan usaha sebagaimana mestinya dan peraturan yang berlaku.
     e. Memberi izin kepada Wali Amanat Sukuk atau pihak yang ditunjuk oleh Wali Amanat Sukuk, untuk
         selama jam kerja Perseroan memasuki gedung-gedung dan halaman-halaman yang dimiliki atau
         dikuasai Perseroan dan untuk melakukan pemeriksaan atas buku-buku, izin-izin dan catatan keuangan
         Perseroan yang terkait dengan penerbitan Sukuk Ijarah sepanjang tidak bertentangan dengan
         peraturan yang berlaku, dengan ketentuan bahwa Wali Amanat Sukuk wajib memberitahukan hal
         tersebut secara tertulis terlebih dahulu minimal 3 (tiga) Hari Kerja sebelumnya.
     f. Segera memberitahukan kepada Wali Amanat Sukuk secara tertulis dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja
         setelah kejadian-kejadian tersebut berlangsung:
     g. berkaitan dengan Perseroan , setiap perubahan Anggaran Dasar, perubahan susunan Direksi dan
         Dewan Komisaris dan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham serta diikuti dengan
         penyerahan akta-akta keputusan Rapat Umum Pemegang Saham;
     h. perkara pidana, perdata, kepailitan, administrasi dan perburuhan yang melibatkan Perseroan yang
         secara material mempengaruhi kemampuan Perseroan untuk melaksanakan kewajiban berdasarkan
         Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.
     i. Menyampaikan kepada Wali Amanat Sukuk:
     j. Salinan dari laporan-laporan disampaikan kepada OJK, Bursa Efek dan KSEI, salinan dari pemberitahuan
         atau surat edaran kepada pemegang saham dalam waktu selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja
         setelah laporan-laporan tersebut diserahkan kepada pihak-pihak yang disebutkan di atas. Dalam hal
         Wali Amanat Sukuk memandang perlu, berdasarkan permohonan Wali Amanat Sukuk secara tertulis,
         Perseroan wajib menyampaikan kepada Wali Amanat Sukuk dokumen-dokumen tambahan yang
         berkaitan dengan laporan-laporan tersebut di atas (jika ada) selambat-lambatnya 5 (lima) Hari Kerja
         setelah tanggal surat permohonan tersebut diterima oleh Perseroan .
     k. Salinan resmi akta-akta dan perjanjian yang dibuat sehubungan dengan penerbitan Sukuk Ijarah dalam
         waktu selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah diterimanya salinan tersebut oleh Perseroan .
     l. laporan setiap pelanggaran terhadap pembatasan-pembatasan                dan       kewajiban-kewajiban
         sebagaimana tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah ini, selambat-lambatnya 2
         (dua) Hari Kerja setelah diketahuinya pelanggaran tersebut.
     m. Laporan Keuangan tahunan Perseroan (konsolidasi) yang telah diaudit oleh akuntan publik yang
         terdaftar di OJK disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan ke OJK atau selambat-lambatnya



                                                       22
Page 59
      pada akhir bulan ketiga setelah tanggal laporan keuangan tahunan Perseroan mana yang lebih dahulu.
 n.   Laporan keuangan tengah tahunan Perseroan (konsolidasi) yang disampaikan bersamaan dengan
      penyerahan laporan ke OJK atau selambat-lambatnya pada akhir bulan pertama setelah tanggal
      laporan keuangan tengah tahunan, jika tidak disertai laporan akuntan; atau selambat-lambatnya pada
      akhir bulan kedua setelah tanggal laporan keuangan tengah tahunan, jika disertai laporan akuntan
      publik yang terdaftar di OJK dalam rangka     penelaahan      terbatas;   atau selambat-lambatnya
      pada akhir bulan ketiga setelah tanggal laporan keuangan tengah tahunan, jika disertai laporan akuntan
      publik yang terdaftar di OJK yang memberikan pendapat tentang kewajaran laporan keuangan secara
      keseluruhan mana yang lebih dahulu.
 o. Segera memberikan pemberitahuan tertulis kepada Wali Amanat Sukuk tentang terjadinya kelalaian
      sebagaimana tersebut dalam angka 2 dan angka 3 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah ini atau
      adanya pemberitahuan mengenai kelalaian yang diberikan oleh kreditur Perseroan atau setiap
      peristiwa yang dapat mempengaruhi pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah dan/atau pelunasan Sisa
      Imbalan Ijarah sehubungan dengan Emisi Sukuk Ijarah. Pemberitahuan tertulis tersebut wajib
      disampaikan kepada Wali Amanat Sukuk selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja sejak timbulnya
      kelalaian tersebut.
 p. Memelihara sistem akuntansi dan pengawasan biaya sesuai dengan Prinsip Standar Akuntansi yang
      berlaku di Indonesia dan memelihara buku-buku dan catatan-catatan lain yang cukup untuk
      menggambarkan dengan tepat keadaan keuangan Perseroan dan hasil operasionalnya sesuai dengan
      prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum dan diterapkan secara konsisten dengan memperhatikan
      ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
 q. Mempertahankan dan menjaga kedudukan Perseroan sebagai perseroan terbatas dan badan hukum,
      dan semua hak-hak dan izin-izin yang sekarang dimiliki oleh Perseroan dan segera memohon izin-izin
      bilamana izin-izin tersebut berakhir atau diperlukan untuk menjalankan usahanya.
 r. Memperoleh, mematuhi segala ketentuan dan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk menjaga tetap
      berlakunya segala kuasa, izin dan persetujuan (baik dari pemerintah ataupun lainnya) dan dengan
      segera memberikan laporan dan masukan dan melakukan hal-hal yang diwajibkan peraturan
      perundang-undangan Republik Indonesia sehingga Perseroan dapat secara sah menjalankan
      kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan perjanjian-perjanjian lainnya
      yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dalam mana Perseroan menjadi salah
      satu pihaknya atau memastikan keabsahan, keberlakuan, dapat dilaksanakannya setiap Perjanjian
      Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan perjanjian-perjanjian lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian
      Perwaliamanatan Sukuk Ijarah di Republik Indonesia.
 s. Memelihara harta kekayaan agar tetap dalam keadaan baik dengan syarat-syarat dan ketentuan-
      ketentuan sebagaimana dilakukan pada umumnya mengenai harta milik dan usaha yang serupa.
 t. Memelihara asuransi-asuransi yang sudah berjalan dan berhubungan dengan Kegiatan Usaha
      Perseroan dan harta kekayaan Perseroan pada perusahaan asuransi yang bereputasi baik terhadap
      segala resiko yang biasa dihadapi oleh perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha
      utama yang sama dengan Perseroan .
 u. Membayar kewajiban pajak atau bea lainnya yang menjadi beban Perseroan dalam menjalankan
      usahanya sebagaimana mestinya.
 v. Melakukan pemeringkatan atas Sukuk Ijarah sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 49 berikut
      perubahannya dan/atau pengaturan lainnya yang wajib dipatuhi oleh Perseroan sehubungan dengan
      pemeringkatan tersebut serta menyampaikan hasil pemeringkatan kepada Wali Amanat.
 w. Memastikan keadaan keuangan Perseroan yang tercantum dalam Laporan Keuangan tahunan
      Perseroan terakhir yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di OJK yang diserahkan
      kepada Wali Amanat berdasarkan ketentuan angka 2 bagian 7), harus mencerminkan rasio:
      i. Current Ratio (Total Aset Lancar dibagi Total Liabilitas Lancar) minimal 1x (satu kali);
     ii. Gearing Ratio (Total Utang dibagi Total Ekuitas) maksimal 2,5x (tiga koma lima kali);
    iii. DSCR (Debt Service Coverage Ratio yaitu EBITDA dibagi dengan penjumlahan Bagian Lancar dari
           Utang Jangka Panjang dan Beban Bunga) minimal 1x (satu kali);
x. Memastikan dan mempertahankan agar kepemilikan saham keluarga IBNU SUSANTO, keluarga
    HUDIANTO dan keluarga TIKMAN UTOMO minimum 51% (lima puluh persen) secara tidak langsung pada
    Perseroan melalui PT Cakra Bhakti Para Putra.
y. Menerbitkan dan menyerahkan Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah kepada KSEI untuk kepentingan Pemegang
    Sukuk Ijarah serta menyerahkan Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah yang baru kepada KSEI untuk ditukarkan
    dengan Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah yang lama apabila Perseroan melakukan pembelian kembali Sukuk



                                                   23
Page 60
          Ijarah dengan tujuan untuk pelunasan Sukuk Ijarah dan fotokopinya diserahkan kepada Wali Amanat;
     z.   Tidak mengajukan permohonan pailit atau permohonan penundaan kewajiban pembayaran hutang
          (“PKPU”) oleh Perseroan , kecuali permohonan PKPU sebagai akibat adanya gugatan pailit pihak lain
          kepada Pengadilan Niaga.
            i. Mengganti Obyek Ijarah dengan Obyek Ijarah pengganti jika Obyek Ijarah rusak dan/atau hilang
                dan/atau perjanjiannya berakhir dan/atau dibatalkan dan/atau habis dan/atau karena hal lainnya
                menjadi hilang manfaatnya dan/atau turun nilai manfaatnya dengan tetap memperhatikan Pasal
                5.12 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk.
           ii. Dalam hal Sukuk Ijarah telah jatuh tempo, maka Perseroan bersedia dan diwajibkan untuk
                bertanggung jawab secara finansial dan hukum mengenai pembayaran kembali Imbalan Ijarah.
          iii. Memperoleh opini (pernyataan kesesuaian Syariah atas Sukuk Ijarah) dari Tim Ahli Syariah (TAS).
          iv. Dalam hal terjadi kondisi dimana Sukuk Ijarah menjadi utang piutang sebagaimana diatur dalam
                Pasal 5.12 huruf f Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk, maka Perseroan wajib menyelesaikan
                kewajibannya atas utang piutang kepada Pemegang Sukuk Ijarah.
           v. Mematuhi ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Penerapan Prinsip Syariah
                di Pasar Modal, termasuk namun tidak terbatas untuk menjamin bahwa Objek Ijarah tidak akan
                bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasal Modal selama periode Sukuk Ijarah.

HAK-HAK PEMEGANG SUKUK IJARAH

1.    Menerima pembayaran kembali Sisa Imbalan Ijarah dan/atau pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah dari
      Perseroan yang dibayarkan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran pada Tanggal Pembayaran Kembali Sisa
      Imbalan Ijarah dan/atau Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah. Sisa Imbalan Ijarah harus dibayar
      kembali dengan harga yang sama dengan jumlah Sisa Imbalan Ijarah yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis
      yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Ijarah pada Tanggal Pembayaran Sisa Imbalan Ijarah;
2.    Yang berhak atas Cicilan Imbalan Ijarah adalah Pemegang Sukuk Ijarah yang namanya tercatat dalam Daftar
      Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
      Ijarah, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku;
3.    Apabila Perseroan ternyata tidak menyediakan dana secukupnya untuk pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah
      atau Pembayaran Kembali Sisa Imbalan Ijarah setelah lewat Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah atau
      Tanggal Pembayaran Kembali Sisa Imbalan Ijarah, maka Perseroan harus membayar Kompensasi Kerugian
      Akibat Keterlambatan atas kelalaian membayar jumlah Cicilan Imbalan Ijarah dan/atau Sisa Imbalan Ijarah.
      Kompensasi kerugian akibat keterlambatan yang dibayar oleh Perseroan secara wajar dan realistis yang
      merupakan hak Pemegang Sukuk Ijarah oleh Agen Pembayaran akan diberikan kepada Pemegang Sukuk
      Ijarah secara proporsional berdasarkan besarnya Sukuk Ijarah yang dimilikinya;
4.    Pemegang Sukuk Ijarah baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari 20% (dua
      puluh persen) dari jumlah Sukuk Ijarah yang belum dilunasi, termasuk di dalamnya Sukuk Ijarah yang dimiliki
      oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan, mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat untuk
      diselenggarakan RUPSI dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara
      yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh
      Pemegang Sukuk Ijarah yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh
      KSEI sejumlah Sukuk Ijarah yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI
      tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat;
5.    Setiap Sukuk Ijarah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPSI, dengan
      demikian setiap Pemegang Sukuk Ijarah dalam RUPSI mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah
      Sukuk Ijarah yang dimilikinya.

KELALAIAN PERSEROAN

1.    Dalam hal terjadi salah satu keadaan atau kejadian yang disebutkan dalam:
      a. Sebagaimana angka 2 huruf a di bawah ini dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus-
          menerus selama 14 (empat belas) Hari Kerja, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat
          Sukuk Ijarah, tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk
          menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat disetujui oleh Wali Amanat Sukuk Ijarah; atau
      b. Sebagaimana angka 2 huruf b di bawah ini dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus-
          menerus selama 60 (enam puluh) Hari Kalender, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat
          Sukuk, tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk



                                                        24
Page 61
          menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat disetujui oleh Wali Amanat Sukuk; atau
     c.   Sebagaimana angka 2 huruf c, d, e, f, g, atau h di bawah ini dan keadaan atau kejadian tersebut
          berlangsung terus-menerus selama dari 90 (sembilan puluh) Hari Kalender, setelah diterimanya teguran
          tertulis dari Wali Amanat Sukuk, tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau tanpa adanya
          upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat disetujui oleh Wali Amanat
          Sukuk; maka Wali Amanat Sukuk wajib memberitahukan kejadian tersebut kepada Pemegang Sukuk
          Ijarah melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional dan Wali
          Amanat Sukuk atas pertimbangannya sendiri berhak memanggil RUPSI menurut ketentuan dan tata
          cara di dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.
          Dalam RUPSI tersebut, Wali Amanat Sukuk akan meminta Perseroan untuk memberikan penjelasan
          sehubungan dengan kelalaiannya tersebut. Apabila RUPSI tidak dapat menerima penjelasan serta
          alasan Perseroan, dan meminta Perseroan untuk melunasi seluruh Sisa Imbalan Ijarah, maka Wali
          Amanat Sukuk dalam waktu yang ditetapkan dalam RUPSI wajib melakukan penagihan kepada
          Perseroan atas seluruh Sisa Imbalan Ijarah.
2.   Kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai sebagaimana dimaksud dalam angka
     1, adalah apabila terjadi salah satu atau lebih dari keadaan atau kejadian tersebut dibawah ini:
     a. Perseroan tidak melaksanakan atau tidak mentaati ketentuan dalam kewajiban pembayaran Sisa
          Imbalan Ijarah pada Tanggal Pembayaran Kembali Sisa Imbalan Ijarah dan/atau Cicilan Imbalan Ijarah
          pada Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah kepada Pemegang Sukuk Ijarah; atau
     b. Fakta mengenai pernyataan, jaminan, keadaan atau status Perseroan serta pengelolaannya tidak
          sesuai dengan informasi dan keterangan yang diberikan oleh Perseroan ; atau
     c. Perseroan tidak melaksanakan atau tidak mentaati dan/atau melanggar salah satu atau lebih
          ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah (selain angka 2 huruf a dan huruf b
          Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah); atau
     d. Adanya Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (moratorium) yang diajukan oleh Perseroan.
     e. Apabila Perseroan dinyatakan lalai sehubungan dengan suatu perjanjian hutang oleh salah satu
          krediturnya (cross default) baik yang telah ada sekarang maupun yang akan ada di kemudian hari dalam
          jumlah keseluruhannya melebihi 30% (tiga puluh persen) dari nilai ekuitas Perseroan berdasarkan
          laporan keuangan triwulanan terakhir, yang berakibat jumlah yang terhutang oleh Perseroan
          berdasarkan perjanjian hutang tersebut seluruhnya menjadi dapat segera ditagih oleh kreditur yang
          bersangkutan sebelum waktunya untuk membayar kembali (akselerasi pembayaran kembali) sehingga
          mempengaruhi secara material terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-
          kewajibannya yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.
     f. Sebagian besar atau seluruh hak, izin atau persetujuan lainnya dari Pemerintah Republik Indonesia yang
          dimiliki tidak sah, atau Perseroan dibatalkan atau dinyatakan tidak sah, atau Perseroan tidak mendapat
          izin atau persetujuan yang diisyaratkan oleh ketentuan hukum yang berlaku, yang secara material
          berakibat negatif terhadap kelangsungan usaha Perseroan dan mempengaruhi secara material
          terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-kewajiban yang ditentukan dalam
          Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan Dokumen Emisi lainnya; atau
     g. Perseroan berdasarkan perintah pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap diharuskan
          membayar sejumlah dana kepada pihak ketiga yang apabila dibayarkan akan mempengaruhi secara
          material terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-kewajiban yang ditentukan
          dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah; atau
     h. Pengadilan atau instansi pemerintah yang berwenang telah menyita atau mengambil alih dengan cara
          apapun juga semua atau sebagian besar harta benda Perseroan atau telah mengambil tindakan yang
          menghalangi Perseroan untuk menjalankan sebagian besar atau seluruh usahanya sehingga
          mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya
          berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah;
2.   Apabila:
     a. Perseroan membubarkan diri melalui keputusan Rapat Umum Pemegang Saham atau terdapat
          keputusan pailit yang telah memiliki kekuatan hukum tetap; atau
     b. maka Wali Amanat Sukuk berhak tanpa memanggil RUPSI, bertindak mewakili kepentingan Pemegang
          Sukuk Ijarah dan mengambil keputusan yang dianggap menguntungkan bagi Pemegang Sukuk Ijarah
          dan untuk itu Wali Amanat Sukuk dibebaskan dari segala tindakan dan tuntutan oleh Pemegang Sukuk
          Ijarah. Dalam hal ini Sukuk Ijarah menjadi jatuh tempo dengan sendirinya.




                                                       25
Page 62
3.   Dalam hal terjadi perubahan jenis Akad Syariah, isi Akad Ijarah, dan/atau Obyek Ijarah yang menjadi dasar
     Sukuk Ijarah sehingga bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal, maka Sukuk Ijarah berubah
     status menjadi utang piutang dan Perseroan wajib menyelesaikan seluruh kewajibannya kepada Pemegang
     Sukuk Wakalah dengan tetap memperhatikan ketentuan pada Pasal 5.12 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
     dan ketentuan pada Pasal 10 Peraturan OJK Nomor 18.
4.   Apabila kelalaian Perseroan disebabkan karena Force Majeure maka akan diselenggarakan RUPSI dengan
     tetap memperhatikan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan.

RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK IJARAH (RUPSI)

Untuk penyelenggaraan RUPSI, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan berlaku
ketentuan-ketentuan dibawah ini, tanpa mengurangi peraturan Pasar Modal dan peraturan perundang-
undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia serta peraturan Bursa Efek.
5. RUPSI diadakan untuk tujuan antara lain:
    a. mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Sukuk Ijarah mengenai
         perubahan jangka waktu Sukuk Ijarah, Sisa Imbalan Ijarah, Cicilan Imbalan Ijarah, perubahan tata cara
         atau periode pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah, perubahan jaminan atau penyisihan dana pelunasan,
         dan/atau ketentuan lain dalam Perjanjian Perwaliamanatan;
    b. menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau Wali Amanat Sukuk, memberikan
         pengarahan kepada Wali Amanat Sukuk, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu
         kelalaian berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah serta akibatnya, atau untuk mengambil
         tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
    c. memberhentikan Wali Amanat Sukuk dan menunjuk pengganti Wali Amanat Sukuk sesuai dengan
         ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah;
    d. mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Sukuk Ijarah termasuk dalam
         penentuan potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana dimaksud
         dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan dalam Peraturan OJK Nomor 20; dan
    e. mengambil tindakan lain yang diusulkan oleh Wali Amanat Sukuk yang tidak dikuasakan atau tidak
         termuat dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah atau berdasarkan ketentuan peraturan
         perundang-undangan;
6. RUPSI dapat diselenggarakan atas permintaan:
    a. Pemegang Sukuk Ijarah baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih
         dari 20 % (dua puluh per seratus) dari jumlah Sukuk Ijarah yang belum dilunasi tidak termasuk Sukuk
         Ijarah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi-nya, kecuali Afiliasi tersebut terjadi  karena
         kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah.
    b. Perseroan;
    c. Wali Amanat Sukuk; atau
    d. OJK
7. Permintaan sebagaimana angka 2 huruf a, b, dan d wajib disampaikan secara tertulis kepada Wali Amanat
    Sukuk dan paling lambat 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal diterimanya surat permintaan
    tersebut Wali Amanat Sukuk wajib melakukan panggilan untuk RUPSI.
8. Dalam hal Wali Amanat Sukuk menolak permohonan Pemegang Sukuk Ijarah atau Perseroan untuk
    mengadakan RUPSI, maka Wali Amanat Sukuk wajib memberitahukan secara tertulis alasan penolakan
    tersebut kepada pemohon dengan tembusan kepada OJK, paling lama 14 (empat belas) Hari Kalender
    setelah diterimanya surat permohonan.
9. Ketentuan pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPSI adalah sebagai berikut:
    a. pengumuman RUPSI wajib dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
         berperedaran nasional, dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum
         pemanggilan.
    b. pemanggilan RUPSI dilakukan paling lama 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum RUPSI, melalui paling
         sedikit 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional;
    c. pemanggilan untuk RUPSI kedua atau ketiga dilakukan paling lama 7 (tujuh) Hari Kalender sebelum
         RUPSI kedua atau ketiga dilakukan dan disertai informasi bahwa RUPSI sebelumnya telah
         diselenggarakan tetapi tidak mencapai kuorum;
    d. panggilan harus memuat rencana RUPSI dan mengungkapkan informasi paling sedikit:
         i. Tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPSI;
        ii. Agenda RUPSI;



                                                      26
Page 63
        iii. Pihak yang mengajukan usulan RUPSI;
        iv. Pemegang Sukuk Ijarah yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPSI; dan
         v. Kuorum yang dipersyaratkan untuk penyelenggaraan dan pengambilan keputusan RUPSI;
     e. RUPSI kedua atau ketiga diselenggarakan paling singkat 14 (empat belas) Hari Kalender dan paling lama
          21 (dua puluh satu) Hari Kalender terhitung sejak RUPSI sebelumnya.
6.   Tata cara RUPSI
     a. Pemegang Sukuk Ijarah, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak menghadiri RUPSI
          dan menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Sukuk Ijarah yang dimilikinya;
     b. Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi-nya tidak memiliki hak suara dan tidak
          diperhitungkan dalam kuorum kehadiran, kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau
          penyertaan modal Pemerintah;
     c. sebelum pelaksanaan RUPSI, Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan daftar Pemegang Sukuk
          Ijarah yang merupakan Afiliasi-nya kepada Wali Amanat;
     d. RUPSI dapat diselenggarakan di tempat Perseroan atau tempat lain yang disepakati antara Perseroan
          dan Wali Amanat;
     e. RUPSI dipimpin oleh Wali Amanat;
     f. Wali Amanat wajib mempersiapkan acara RUPSI termasuk materi RUPSI dan menunjuk Notaris untuk
          membuat berita acara RUPSI;
     g. dalam hal penggantian Wali Amanat Sukuk diminta oleh Perseroan atau Pemegang Sukuk Ijarah, RUPSI
          dipimpin oleh Perseroan atau wakil Pemegang Sukuk Ijarah yang meminta diadakannya RUPSI tersebut;
          dan
     h. Perseroan atau Pemegang Sukuk Ijarah yang meminta diadakannya RUPSI tersebut sebagaimana
          dimaksud pada angka g diwajibkan untuk mempersiapkan acara RUPSI dan materi RUPSI;
7.   Kuorum dan pengambilan keputusan :
     a. Dalam hal RUPSI bertujuan untuk memutuskan mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan
          Sukuk Ijarah sebagaimana angka 1, diatur sebagai berikut:
          i. Apabila RUPSI dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai
               berikut:
               1. Dihadiri oleh pemegang Sukuk Ijarah atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian
                    dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang
                    sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk
                    Ijarah yang hadir dalam RUPSI;
               2. Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud pada angka 1) tidak tercapai, wajib
                    diadakan RUPSI yang kedua;
               3. RUPSI kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau diwakili
                    paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih belum dilunasi
                    dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4
                    (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI;
               4. Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud pada angka 3) tidak tercapai, wajib
                    diadakan RUPSI yang ketiga; dan
               5. RUPSI ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau diwakili
                    paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih belum dilunasi
                    dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2
                    (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI;
         ii. Apabila RUPSI dimintakan oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau Wali Amanat Sukuk maka wajib
               diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
               1. Dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari
                    jumlah Sukuk Ijarah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
                    dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah
                    yang hadir dalam RUPSI;
               2. Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud pada angka 1) tidak tercapai, wajib
                    diadakan RUPSI yang kedua;
               3. RUPSI kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau diwakili
                    paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih belum dilunasi dan
                    berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu
                    per dua) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI;




                                                         27
Page 64
         4.  Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud pada angka 3) tidak tercapai, wajib
             diadakan RUPSI yang ketiga; dan
         5. RUPSI ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau diwakili
             paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih belum dilunasi dan
             berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu
             per dua) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI; dan
  iii.   Apabila RUPSI dimintakan oleh OJK maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
         1. Dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari
             jumlah Sukuk Ijarah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
             dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah
             yang hadir dalam RUPSI;
         2. Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud pada angka 1) tidak tercapai, maka wajib
             diadakan RUPSI yang kedua;
         3. RUPSI kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau diwakili
             paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih belum dilunasi
             dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2
             (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI;
         4. Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud pada angka 3) tidak tercapai, maka wajib
             diadakan RUPSI yang ketiga; dan
         5. RUPSI ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau diwakili
             paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih belum dilunasi
             dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2
             (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI; dan
  iv.    RUPSI yang diadakan untuk tujuan selain perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah,
         dapat diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
         1. dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian
             dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang
             sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk
             Ijarah yang hadir dalam RUPSI;
         2. dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf a) tidak tercapai, wajib
             diadakan RUPSI kedua;
         3. RUPSI kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau diwakili
             paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih belum dilunasi
             dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4
             (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI;
         4. dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf c) tidak tercapai, wajib
             diadakan RUPSI yang ketiga;
         5. RUPSI ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau diwakili
             paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih belum dilunasi
             dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat berdasarkan keputusan suara
             terbanyak;
         6. dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf e) tidak tercapai, maka
             dapat diadakan RUPSI yang keempat;
         7. RUPSI keempat dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau diwakili
             yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat dalam
             kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh OJK atas permohonan Wali
             Amanat Sukuk; dan
         8. Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPSI keempat wajib memenuhi
             ketentuan sebagaimana dimaksud dalam huruf e).
 v.      Biaya-biaya penyelenggaraan RUPSI menjadi beban Perseroan dan wajib dibayarkan kepada Wali
         Amanat Sukuk paling lambat 7 (tujuh) Hari Kerja setelah permintaan biaya tersebut diterima
         Perseroan dari Wali Amanat Sukuk, dengan memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian
         Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.
 vi.     Penyelenggaraan RUPSI wajib dibuatkan Berita Acara secara notariil oleh Notaris.
vii.     Perseroan , Wali Amanat Sukuk, dan Pemegang Sukuk Ijarah wajib memenuhi keputusan-
         keputusan yang diambil dalam RUPSI.




                                                   28
Page 65
       viii.    Wali Amanat Sukuk wajib mengumumkan hasil RUPSI dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa
                Indonesia yang berperedaran nasional, biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pengumuman hasil
                RUPSI tersebut wajib ditanggung oleh Perseroan .
        ix.     Apabila RUPSI yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan perubahan atas Perjanjian
                Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan/atau perjanjian lainnya antara lain sehubungan dengan
                perubahan nilai Sisa Imbalan Ijarah, perubahan Cicilan Imbalan Ijarah, perubahan tata cara
                pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah, dan perubahan jangka waktu Sukuk Ijarah dan Perseroan
                menolak untuk menandatangani perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan/atau
                perjanjian lainnya sehubungan dengan hal tersebut, maka dalam waktu selambat-lambatnya 30
                (tiga puluh) Hari Kalender sejak keputusan RUPSI atau tanggal lain yang diputuskan RUPSI (jika
                RUPSI memutuskan suatu tanggal tertentu untuk penandatanganan perubahan Perjanjian
                Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan/atau perjanjian lainnya tersebut) maka Wali Amanat Sukuk
                berhak langsung untuk melakukan penagihan Sisa Imbalan Ijarah kepada Perseroan tanpa terlebih
                dahulu menyelenggarakan RUPSI.
         x.     Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPSI dapat
                dibuat dan bila perlu kemudian disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali Amanat
                Sukuk dengan mengindahkan peraturan Pasar Modal dan perundang-undangan yang berlaku
                di Negara Republik Indonesia serta peraturan Bursa Efek.
        xi.     Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPSI ditentukan lain oleh peraturan perundang-
                undangan di bidang Pasar Modal, maka peraturan perundang undangan di Pasar Modal. tersebut
                yang berlaku.
       xii.     Penyedia e-RUPS sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK Nomor 16/POJK.04/2020 tentang
                Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik (“Peraturan
                OJK Nomor 16”), dapat menyediakan dan mengelola penyelenggaraan rapat lain selain Rapat
                Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka. Selain RUPSI sebagaimana dimaksud dalam
                Peraturan OJK Nomor 20, Perseroan dapat melaksanakan RUPSI secara elektronik menggunakan
                e-RUPO yang disediakan penyedia e-RUPSI sebagaimana dimaksud dalam penjelasan Pasal 5 ayat
                1 Peraturan OJK Nomor 16.

TIM AHLI SYARIAH

Berdasarkan Surat dari Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (“DSN-MUI”) No. U-0759/DSN-
MUI/X/2022 tanggal 18 Oktober 2022 perihal Rekomendasi Penunjukan Tim Ahli Syariah, DSN-MUI menugaskan
kepada nama-nama di bawah ini sebagai Tim Ahli Syariah yang bertugas memberikan pendampingan dalam
penerbitan Sukuk Ijarah dan memberikan opini Syariah, sebagai berikut:

 No.                                    Nama                                              Jabatan
  1.      Dr. Asep Supyadillah, M.Ag                                                       Ketua
  2.      Aini Masruroh, SEI, MM                                                          Anggota

C.     HASIL PEMERINGKATAN

Untuk memenuhi ketentuan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, Perseroan telah melakukan pemeringkatan
yang dilaksanakan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (“PEFINDO”). Berdasarkan hasil pemeringkatan atas surat
utang jangka panjang sesuai dengan surat No.RC-1086/PEF-DIR/XI/2022 dan No.RC-1087/PEF-DIR/XI/2022,
keduanya tertanggal 15 November 2022, Obligasi dan Sukuk Ijarah telah mendapat peringkat:

                    idA- (Single A Minus)                           idA-(sy) (Single A Minus Syariah)


Peringkat ini berlaku untuk periode 15 November 2022 sampai dengan 1 November 2023.

Tidak terdapat hubungan afiliasi antara Perseroan dan perusahaan pemeringkat yang melakukan pemeringkatan
atas Obligasi dan Sukuk Ijarah yang diterbitkan oleh Perseroan.

Sesuai ketentuan yang diatur dalam POJK No. 49/2020, Perseroan akan melakukan pemeringkatan atas Obligasi
dan Sukuk Ijarah yang diterbitkan setiap 1 (satu) tahun sekali. Perseroan wajib menyampaikan Peringkat
Tahunan atas setiap Klasifikasi Efek Bersifat Utang kepada OJK paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja setelah



                                                       29
Page 66
berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir sampai dengan Perseroan telah menyelesaikan seluruh kewajiban
yang terkait dengan Obligasi dan Sukuk Ijarah yang diterbitkan.

D.   WALI AMANAT

Perseroan telah menunjuk PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai Wali Amanat Perseroan dalam
Obligasi dan Sukuk Ijarah ini sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi dan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah yang dibuat antara Perseroan dengan PT Bank Rakyat
Indonesia (Persero) Tbk. Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut:

                                 PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
                                              Gedung BRI II Lt.30
                                        Jl. Jend.Sudirman Kav.44-46
                                          Jakarta 10210 - Indonesia
                                       Tel. (021) 5758143 / 5752362
                                    Faksimili: (021) 2510316 / 5752444
                                          Email : tcs@corp.bri.co.id
                          U.p. Trust, Custodian, Corporate Services Department
                                         Divisi Investment Services

Perseroan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk yang bertindak
sebagai Wali Amanat.

E.   PEMENUHAN KRITERIA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN

Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah dapat dilaksanakan oleh Perseroan dengan memenuhi ketentuan
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 36/POJK.04/2014, sebagai berikut:

1.   Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II dan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk
     Ijarah Berkelanjutan II akan dilaksanakan dalam periode 2 (dua) tahun dengan ketentuan pemberitahuan
     pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II dan Sukuk Berkelanjutan II terakhir
     disampaikan kepada OJK paling lambat pada ulang tahun kedua sejak Pernyataan Pendaftaran menjadi
     Efektif;
2.   Telah menjadi emiten atau perusahaan publik paling sedikit 2 (dua) tahun sebelum penyampaian
     Pernyataan Pendaftaran kepada OJK, di mana hal ini telah dipenuhi oleh Perseroan dengan menjadi
     perusahaan publik.
3.   Tidak pernah mengalami kondisi gagal bayar selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum penyampaian
     pernyataan pendaftaran dalam rangka penawaran umum berkelanjutan, di mana hal ini telah dipenuhi oleh
     Perseroan dengan Surat Pernyataan dari Perseroan tanggal 3 November 2022 dan Surat Pernyataan dari
     Akuntan Publik No. 780/GN/TS/KPS/XI/22 tanggal 9 November 2022, keduanya menyatakan Perseroan
     tidak pernah mengalami Gagal Bayar selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum penyampaian Pernyataan
     Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan II. Gagal Bayar berarti kondisi dimana
     Perseroan tidak mampu memenuhi kewajiban keuangan kepada kreditur pada saat jatuh tempo yang
     nilainya lebih besar dari 0,5% (nol koma lima persen) dari modal disetor.
4.   Memiliki peringkat yang termasuk dalam kategori 4 (empat) peringkat teratas yang merupakan urutan 4
     (empat) peringkat terbaik dan masuk dalam kategori peringkat layak investasi berdasarkan standar yang
     dimiliki oleh perusahaan pemeringkat efek, di mana hal ini telah dipenuhi oleh Perseroan dengan hasil
     pemeringkatan idA- (Single A Minus) dan idA-(sy) (Single A Minus Syariah) dari Pefindo.

Penawaran Umum Obligasi dan tahap-tahap selanjutnya (jika ada) akan mengikuti ketentuan sebagaimana
dimaksud dalam POJK No. 36/2014.




                                                    30
Page 67
II.     PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL
        PENAWARAN UMUM
Seluruh dana yang yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi setelah dikurangi dengan biaya-biaya
emisi terkait, seluruhnya akan digunakan untuk pembayaran sebagian pinjaman Perseroan dalam mata uang
Rupiah dengan rincian sebagai berikut:

 1.   Sebesar Rp130.000.000.000,- akan digunakan untuk membayar sebagian utang Perseroan kepada PT Bank
      ICBC Indonesia, dengan rincian sebagai berikut:

      Kreditur                            :   PT Bank ICBC Indonesia
      Nomor Perjanjian                    :   Akta Perjanjian Pembukaan Letter of Credit No. 79 tanggal
                                              26 April 2013, dibuat di hadapan Sitaresmi Puspadewi Subianto,
                                              S.H., Notaris di Surabaya, yang terakhir dirubah dengan
                                              Perubahan         Perjanjian     Kredit       No.      005/ICBC-
                                              BLW/LC/IV/2014/PR4 tanggal 20 Mei 2022.
      Fasilitas                           :   Fasilitas Import LC Line, SKBDN dan Trust Receipt
      Total Fasilitas                     :   Rp. 182.500.000.000,-
      Saldo Utang per 31 Desember 2022    :   Rp. 168.261.968.515,-
      Jumlah Pembayaran                   :   Rp. 130.000.000.000,-
      Saldo Utang Setelah Dibayar         :   Rp. 38.261.968.515,-
      Tingkat Bunga                       :   11%
      Penggunaan Dana                     :   Modal Kerja bisnis PT. Steel Pipe Industry of Indonesia, Tbk.
      Jatuh Tempo Fasilitas               :   26 Mei 2023
      Prosedur Pembayaran                 :    1. Menyampaikan pemberitahuan sebelum tanggal
                                                  pembayaran
                                               2. Menyediakan dana pada rekening Perseroan
      Persyaratan Pembayaran              :   Tidak terdapat penalti dalam hal akan dilakukan pembayaran
                                              lebih awal.
      Rencana     pembayaran       oleh   :   Pelaksanaan pembayaran utang direncanakan akan dilakukan
      Perseroan                               pada tanggal jatuh tempo.

 2.   Sebesar Rp70.000.000.000,- akan digunakan untuk membayar sebagian utang Perseroan kepada PT Bank
      Danamon Indonesia, Tbk, dengan rincian sebagai berikut:

      Kreditur                            :   PT Bank Danamon Indonesia, Tbk
      Nomor Perjanjian                    :   Akta Perjanjian Kredit No. 17 tanggal 7 Mei 2008, dibuat
                                              di hadapan Sitaresmi Puspadewi, S.H., Notaris di Surabaya,
                                              terakhir dirubah dengan Perjanjian Perubahan Terhadap
                                              Perjanjian Kredit No. 237/PP/EB/0722 tanggal 13 Juli 2022
      Fasilitas                           :   Omnibus WC Facility Revolving
      Total Fasilitas                     :   Rp. 100.000.000.000,-
      Saldo Utang per 31 Desember 2022    :   Rp. 77.025.875.961,-
      Jumlah Pembayaran                   :   Rp. 70.000.000.000,-
      Saldo Utang Setelah Dibayar         :   Rp. 7.025.875.961,-
      Tingkat Bunga                       :   8,75%
      Penggunaan Dana                     :   Modal Kerja bisnis PT. Steel Pipe Industry of Indonesia, Tbk.
      Jatuh Tempo Fasilitas               :   23 Mei 2023
      Prosedur Pembayaran                 :   Menyediakan dana pada rekening Perseroan
      Persyaratan Pembayaran              :   Syarat dalam hal akan dilakukan pembayaran lebih awal adalah
                                              sebagai berikut:
                                              - Melakukan pemberitahuan tertulis selambatnya 5 (lima)
                                                  hari kalender sebelum tanggal pelunasan dengan




                                                    31
Page 68
                                                   menyebutkan jumlah yang akan dibayar dan tanggal
                                                   pembayaran
                                               - Untuk Fasilitas Omnibus Trade Finance; diperkenankan
                                                   untuk dilakukan pembayaran lebih awal tanpa penalti
                                                   dengan menggunakan dana yang berasal dari arus kas
                                                   operasi. Apabila menggunakan sumber dana lain maka akan
                                                   dikenakan penalti sebesar 2% dari jumlah yang dibayar lebih
                                                   awal, dengan menggunakan dana yang berasal dari kas
                                                   operasional Perusahaan.
                                               - Jumlah uang pembayaran lebih awal tidak dapat dipinjam
                                                   Kembali oleh Perseroan
                                               - Jumlah uang yang diterima oleh Bank untuk pembayaran
                                                   kembali lebih awal akan digunakan oleh Bank untuk
                                                   membayar Kembali atau mengurangi angsuran pembayaran
                                                   kembali pinjaman tersebut mulai dari angsuran yang harus
                                                   dibayar pada tanggal pembayaran angsuran yang paling
                                                   akhir.
     Rencana pembayaran oleh               :   Pelaksanaan pembayaran utang direncanakan akan dilakukan
     Perseroan                                 pada tanggal jatuh tempo.

3.   Sebesar Rp46.270.364.000,- akan digunakan untuk membayar sebagian utang Perseroan kepada PT Bank
     Central Asia, Tbk, dengan rincian sebagai berikut:

     Kreditur                              :   PT Bank Central Asia, Tbk
     Nomor Perjanjian                      :   Akta Perjanjian Kredit No. 20 tanggal 8 Juli 2011, dibuat
                                               di hadapan Sri Buena Brahmana, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta,
                                               yang terakhir dirubah dengan Akta Perubahan Kedua Puluh Satu
                                               Atas Perjanjian Kredit No. 134 tanggal 29 September 2022.
     Fasilitas                             :   Kredit Multi Facility
     Total Fasilitas                       :   Setara dengan Rp. 1.855.790.000.000,-, yang terdiri dari:
                                               • Fasilitas Kredit Lokal (Rekening Koran): Rp. 100.000.000.000,-
                                               • Fasilitas Kredit Multi Facility: USD 90.000.000,-
                                               • Time Loan Revolving: Rp. 340.000.000.000,-
     Saldo Utang per 31 Desember 2022      :   Rp. 1.089.465.347.657,-
     Nilai Fasilitas Yang Dilunasi         :   Rp. 46.270.364.000,-
     Saldo Utang Setelah Dibayar           :   Rp. 1.043.194.983.657,-
     Tingkat Bunga                         :   7,75%
     Penggunaan Dana                       :   Modal Kerja bisnis PT. Steel Pipe Industry of Indonesia, Tbk.
     Jatuh Tempo Fasilitas                 :   30 November 2023
     Prosedur Pembayaran                   :   Menyediakan dana pada rekening Perseroan
     Persyaratan Pembayaran                :   Syarat dalam hal akan dilakukan pembayaran lebih awal adalah
                                               sebagai berikut:
                                               - Memberitahukan secara tertulis 1 (satu) Hari Kerja
                                                 sebelumnya tentang rencana pembayaran lebih awal dengan
                                                 menyebutkan jumlah yang akan dibayar dan tanggal
                                                 pelaksanaan pembayaran.
                                               - Pemberitahuan tidak dapat dibatalkan.
                                               - Dilakukan pada tanggal pembayaran bunga.
                                               - Jumlah yang telah dibayarkan tersebut tidak dapat ditarik
                                                 Kembali.
                                               Tidak terdapat pengaturan terkait penalti dalam Perjanjian
                                               Kredit dalam hal akan dilakukan pembayaran lebih awal.
     Rencana           pembayaran   oleh   :   Pelaksanaan pembayaran utang direncanakan akan dilakukan
     Perseroan                                 pada tanggal jatuh tempo.



                                                     32
Page 69
Jika dana hasil Penawaran Umum Obligasi tidak mencukupi untuk memenuhi tujuan-tujuan tersebut di atas,
maka Perseroan akan menggunakan internal kas untuk melunasi sisa saldo pinjaman.

Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah setelah dikurangi dengan biaya-biaya
emisi terkait, seluruhnya akan digunakan untuk modal kerja Perseroan yaitu pembelian bahan baku sesuai
dengan kebutuhan Perseroan yaitu bahan hot-rolled carbon steel coils (HRC) dan cold-rolled carbon steel coils
(CRC).

Penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi untuk pembayaran utang Perseroan kepada kreditur
perbankan Perseroan yaitu PT Bank ICBC Indonesia, PT Bank Danamon Indonesia Tbk dan PT Bank Central Asia
Tbk, bukan merupakan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK No.42/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK 42/2020”) maupun Transaksi Material
sebagaimana dimaksud dalam POJK No.17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan
Usaha (“POJK 17/2020”). Sehubungan dengan pembayaran utang kepada kreditur-kreditur perbankan tersebut
juga tidak terdapat benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020.

Penggunaan dana hasil Penawaran Umum Sukuk untuk modal kerja Perseroan yaitu pembelian bahan baku
merupakan pelaksanaan kegiatan usaha Perseroan yang dijalankan dalam rangka proses produksi untuk
menghasilkan pendapatan usaha dan dijalankan secara rutin, berulang dan/atau berkelanjutan. Penggunaan
dana untuk modal kerja tersebut tidak memenuhi kriteria nilai Transaksi Material sesuai ketentuan POJK
17/2020; dan dalam hal memenuhi kriteria Transaksi Afiliasi sesuai ketentuan POJK 42/2020, maka berdasarkan
Pasal 8 ayat (1) POJK 42/2020, Perseroan tidak wajib memenuhi ketentuan Pasal 4 ayat (1) POJK 42/ 2020 namun
berdasarkan Pasal 9 POJK 42/2020, Perseroan wajib untuk mengungkapkannya dalam laporan tahunan atau
laporan keuangan tahunan Perseroan.

Rencana penggunaan dana hasil Sukuk Ijarah ini tidak bertentangan dengan prinsip syariah di pasar modal,
sebagaimana dimaksud dalam POJK Nomor 18/POJK.04/2015.

Perseroan akan menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum secara berkala setiap
6 (enam) bulan kepada OJK dan Wali Amanat serta mempertanggungjawabkan dalam setiap RUPS Tahunan
sampai dengan seluruh dana hasil Penawaran Umum telah direalisasikan sesuai dengan POJK
No. 30/2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.

Apabila dana hasil Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah belum dipergunakan seluruhnya, maka
penempatan sementara dana hasil Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah tersebut harus dilakukan
Perseroan dengan memperhatikan keamanan dan likuiditas serta dapat memberikan keuntungan finansial yang
wajar bagi Perseroan.

Apabila Perseroan bermaksud untuk melakukan perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum, maka
Perseroan wajib melaporkan terlebih dahulu, menyampaikan rencana dan alasan perubahan penggunaan dana
dimaksud kepada OJK paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum penyelenggaraan RUPO dan/atau RUPSI dan
memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari RUPO dan/atau RUPSI serta hasil RUPO dan/atau RUPSI yang telah
disetujui tersebut wajib disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah
penyelenggaraan RUPO dan/atau RUPSI sesuai dengan POJK No. 30/2015 dan POJK No.20/2020.

Sesuai POJK No. 9/2017, total biaya (belum termasuk pajak) yang dikeluarkan oleh Perseroan adalah kurang
lebih setara dengan 1,4919% (satu koma empat sembilan satu sembilan persen) dari nilai Emisi Obligasi yang
terdiri dari:

•     Biaya jasa penyelenggaraan (management fee);                                          :      0,5000%
•     Biaya jasa penjaminan (underwriting fee);                                             :      0,1000%
•     Biaya jasa penjualan (selling fee);                                                   :      0,1000%
•     Biaya Profesi Penunjang Pasar Modal terdiri dari:
      - Biaya jasa Akuntan Publik                                                           :      0,1200%
      - Biaya jasa Konsultan Hukum                                                          :      0,0750%
      - Biaya jasa Notaris                                                                  :      0,0400%



                                                      33
Page 70
•     Biaya Lembaga Penunjang Pasar Modal terdiri dari:
      - Biaya jasa Wali Amanat                                                             :       0,1100%
      - Biaya jasa Perusahaan Pemeringkat Efek                                             :       0,1000%
•     Biaya lain-lain (biaya Pernyataan Pendaftaran OJK, pendaftaran dan pencatatan di
      BEI & KSEI, percetakan, iklan dan Audit Penjatahan) sekitar                          :       0,3469%

Sesuai POJK No. 9/2017, total biaya (belum termasuk pajak) yang dikeluarkan oleh Perseroan adalah kurang
lebih setara dengan 1,8788% (satu koma delapan tujuh delapan delapan persen) dari nilai Emisi Sukuk Ijarah
yang terdiri dari:

• Biaya jasa penyelenggaraan (management fee);                                                 :   0,5000%
• Biaya jasa penjaminan (underwriting fee);                                                    :   0,1000%
• Biaya jasa penjualan (selling fee);                                                          :   0,1000%
• Biaya Profesi Penunjang Pasar Modal terdiri dari:
  - Biaya jasa Akuntan Publik                                                                  :   0,1935%
  - Biaya jasa Konsultan Hukum                                                                 :   0,1210%
  - Biaya jasa Notaris                                                                         :   0,0645%
  - Biaya jasa Tim Ahli Syariah                                                                :   0,0323%
• Biaya Lembaga Penunjang Pasar Modal terdiri dari:
  - Biaya jasa Wali Amanat                                                                     :   0,1774%
  - Biaya jasa Perusahaan Pemeringkat Efek                                                     :   0,1613%
• Biaya lain-lain (biaya Pernyataan Pendaftaran OJK, pendaftaran dan pencatatan di BEI &
  KSEI, percetakan, iklan dan Audit Penjatahan) sekitar                                        :   0,4288%




                                                    34
Page 71
     III. PERNYATAAN UTANG
     Pernyataan utang berikut berasal dari laporan keuangan konsolidasian Perseroan pada tanggal 30 September
     2022 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja, Suhartono (KPS) member of “Nexia
     International” network dengan Opini Tanpa Modifikasian dalam laporannya tanggal 20 Januari 2023. Audit
     dilaksanakan sesuai dengan Standard Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI).
     Laporan audit tersebut ditandatangan oleh Tan Siddharta (Rekan pada KAP KPS dengan Ijin AP No.0111).

     Saldo liabilitas Perseroan pada tanggal 30 September 2022 tercatat sebesar Rp3.448.210 juta yang terdiri dari
     saldo liabilitas jangka pendek dan liabilitas jangka panjang masing-masing sebesar Rp2.838.046 juta dan
     Rp610.164 juta, dengan rincian sebagai berikut:

                                                                                               (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                              30 September 2022
      LIABILITAS JANGKA PENDEK
      Utang bank jangka pendek                                                                            2.265.333
      Utang usaha
         Pihak ketiga                                                                                        32.862
         Pihak berelasi                                                                                       1.685
      Utang pajak                                                                                             3.270
      Biaya masih harus dibayar                                                                              22.282
      Uang muka pelanggan                                                                                    49.634
      Liabilitas jangka pendek lainnya                                                                        8.880
      Utang jangka panjang bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun:
         Bank                                                                                               126.166
         Sewa pembiayaan                                                                                     12.934
         Utang obligasi                                                                                     116.000
         Utang sukuk ijarah                                                                                 199.000
     JUMLAH LIABILITAS JANGKA PENDEK                                                                      2.838.046


      LIABILITAS JANGKA PANJANG
     Utang jangka panjang - setelah dikurangi bagian jatuh tempo dalam satu tahun:
         Bank                                                                                                 1.240
         Sewa pembiayaan                                                                                     26.418
         Utang obligasi                                                                                     184.000
         Utang sukuk ijarah                                                                                 101.000
      Utang pihak berelasi                                                                                    6.205
      Liabilitas pajak tangguhan                                                                            159.305
      Liabilitas imbalan kerja karyawan                                                                     131.969
      Keuntungan ditangguhkan atas transaksi sewa dan jual balik                                                 27
     JUMLAH LIABILITAS JANGKA PANJANG                                                                       610.164
      JUMLAH LIABILITAS                                                                                   3.448.210

1.   Utang Bank Jangka Pendek
     Pada tanggal 30 September 2022, utang jangka pendek Perseroan sebesar Rp2.265.333 juta, terdiri dari:

                                                                                               (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                                     Jumlah
      PT Bank Central Asia Tbk                                                                             1.369.047
      PT Bank Resona Perdania                                                                                226.615
      PT Bank BTPN Tbk                                                                                       208.823
      PT Bank ICBC Indonesia                                                                                 150.732
      Indonesia Eximbank                                                                                     105.000
      PT Bank Shinhan Indonesia                                                                               76.302
      PT Bank Danamon Indonesia Tbk                                                                           71.429
      PT Bank CTBC Indonesia                                                                                  57.385
      PT Bank CIMB Niaga Tbk                                                                                       -
      PT Bank HSBC Indonesia                                                                                       -
     JUMLAH                                                                                                2.265.333




                                                                       35
Page 72
PT Bank Central Asia Tbk

Perseroan memperoleh pinjaman dari BCA berupa fasilitas sebagai berikut:

                    Fasilitas                Maksimum Kredit                       Jatuh Tempo
Valuta asing                                    USD 20.000                      30 November 2022
Kredit Lokal                                    Rp100.000                       30 November 2022
Kredit Multi Facility                           USD 90.000                      30 November 2022
Time Loan Revolving                             Rp340.000                       30 November 2022
Bank Garansi                                     Rp30.000                       30 November 2022
Nego/Diskonto                                   USD 5.000                       30 November 2022
Angsuran Utang                                  Rp740.000                        15 Agustus 2023
Kredit Investasi 4                              Rp180.000                        28 Februari 2023
Kredit Investasi 5                               Rp95.000                          22 April 2024


Fasilitas pinjaman tersebut dijamin dengan piutang usaha, persediaan, tanah, bangunan, dan mesin milik
Perseroan. Pinjaman ini dijamin dengan jaminan yang sama dengan fasilitas jangka panjang yang diperoleh dari
bank yang sama. Pinjaman ini dikenakan bunga tahunan masing-masing sebesar 7,75% pada tanggal
30 September 2022 dan 31 Desember 2021 dan dan 7,75% - 8% pada tanggal 31 Desember 2020.

Persyaratan dalam perjanjian sehubungan dengan fasilitas kredit ini meliputi pembatasan sebagai berikut:
• Pemeliharaan rasio keuangan (Current Ratio minimum 1, Leverage Ratio maksimum 2,5 dan Debt Service
   Coverage minimum 1,0).
• Tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari BCA, Perseroan tidak diperkenankan untuk:
   a. Mengikatkan diri sebagai penjamin
   b. Menambah fasilitas kredit dari bank atau lembaga keuangan lain

Pada tanggal 30 September 2022, 31 Desember 2021 dan 2020, Perseroan telah memenuhi persyaratan
tersebut.

Entitas telah memperoleh Waiver dari PT Bank Central Asia Tbk sesuai dengan surat No.30439/GBK/2021 tanggal
23 Agustus 2021 perihal Persetujuan Perubahan nominal Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan dan
Persetujuan Pembagian Dividen.

PT Bank Resona Perdania (Resona)

Entitas memperoleh pinjaman dari Resona berupa fasilitas Limit Gabungan dengan jumlah maksimum masing-
masing sebesar USD 15.000 dan dikenakan tingkat bunga sebesar COLF+0,75% untuk mata uang USD dan
COLF+2% untuk mata uang Rupiah. Pinjaman ini jatuh tempo pada tanggal 15 Agustus 2023.

Fasilitas pinjaman dari Resona ditunjukan untuk menunjang kegiatan operasional Entitas.

Fasilitas pinjaman tersebut dijamin dengan piutang usaha dan persediaan yang diikat Fidusia Notariil sebesar
USD 15.000 milik Entitas.

Persyaratan dalam perjanjian sehubungan dengan fasilitas kredit ini meliputi pembatasan sebagai berikut:
1. Tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Resona, Entitas, tidak diperkenankan untuk:
    a. Memperoleh fasilitas kredit baru dari pihak lain.
    b. Mengikatkan diri sebagai penjamin.
    c. Memindah tangankan, menjual atau melepaskan aset material Entitas.
    d. Mengubah bentuk/status hukum Entitas.

Pada tanggal 30 September 2022, 31 Desember 2021 dan 2020, Perseroan telah memenuhi persyaratan
tersebut.




                                                     36
Page 73
Entitas telah memperoleh Waiver dari PT Bank Resona Perdania sesuai dengan surat
No.041/SK/BRP/SBY/MKT/VIII/2021 tanggal 19 Agustus 2021 perihal Persetujuan Penerbitan Umum Obligasi
dan Sukuk Berkelanjutan I Tahap I.

PT Bank ICBC Indonesia (ICBC)

Entitas memperoleh pinjaman dari ICBC berupa fasilitas Import LC Line (Sight/Usance) dengan main limit sebesar
Rp182.500. Pinjaman ini dikenakan bunga sebesar 11% per tahun. Perjanjian ini telah diperpanjang dan akan
jatuh tempo pada tanggal 26 Mei 2023.

Entitas telah memperoleh perubahan perjanjian kredit dengan No. 114/LOD-CBSBY/IX/2021 pada tanggal
24 September 2021 perihal perubahan pemberitahuan pemegang saham non publik debitur yang disampaikan
tidak lebih dari 30 hari setelah peristiwa.

Fasilitas pinjaman tersebut dijamin dengan piutang usaha dan persediaan milik Entitas yang diikat Fidusia
Notariil sebesar USD 20.000.(lihat Catatan 6 dan 8).

Persyaratan dalam perjanjian sehubungan dengan fasilitas kredit ini meliputi pembatasan sebagai berikut:
1. Pemeliharaan Gearing Ratio maksimum 3,25.
2. Tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari ICBC, Entitas, tidak diperkenankan untuk:
    a. Mengalihkan hak dan kewajiban kepada pihak manapun juga.
    b. Memperoleh pinjaman dan atau meminjamkan uang kepada pihak ketiga.
    c. Mengubah bidang usaha Entitas.
    d. Mengubah bentuk/status hukum Entitas.
    e. Melakukan merger, akuisisi, konsolidasian, investasi.
    f. Memindah tangankan, menjual atau melepaskan aset material Entitas.

Pada tanggal 30 September 2022, 31 Desember 2021 dan 2020, Perseroan telah memenuhi persyaratan
tersebut.

Entitas telah memperoleh waiver dari PT Bank ICBC Indonesia sesuai dengan surat No. 095/CBSBY/ICBC/IX/2021
tanggal 21 September 2021 perihal Persetujuan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi I & Sukuk Ijarah
Berkelanjutan I Spindo

PT Bank BTPN Tbk

                    Fasilitas                 Maksimum Kredit                          Kegunaan
Loan on Note-1                                  USD 3.000                             Modal kerja
Loan on Note-2                                  USD 14.000                     Pembiayaan tagihan supplier
                                                                     Impor (penerbitan L/C impor dan L/C lokal untuk
Commercial letter of credit                     USD 14.000
                                                                                   pengadaan barang)
                                                                      Impor (pembayaran L/C Impor (Usance) dan L/C
Acceptance                                      USD 14.000
                                                                                          Lokal)
Loan on note trust receipt                      USD 14.000                Impor (pembayaran L/C dan L/C Lokal)
Bank garansi                                    USD 14.000                       Penerbitan bank garansi


Pinjaman ini dikenakan bunga tahunan sebesar 1,5% ditambah cost of fund dan 2,5% ditambah cost of fund
masing-masing untuk pinjaman dalam mata uang IDR dan USD serta dijamin dengan piutang dan persediaan
Entitas (lihat Catatan 6 dan 8). Pinjaman ini akan jatuh tempo pada tanggal 29 September 2023.

Persyaratan dalam perjanjian sehubungan dengan fasilitas kredit ini meliputi pembatasan sebagai berikut:
1. Rasio lancar dipertahankan paling sedikit 1,0 banding 1,0 kali.
2. Perbandingan utang terhadap ekuitas dipertahankan sama atau tidak lebih dari 3,5 banding 1,0 kali.
3. Tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Bank, Entitas, tidak diperkenankan untuk:
    a. Melakukan kegiatan atau transaksi yang tidak wajar.Mengubah bidang usaha Entitas.
    b. Melakukan merger, konsolidasian, penyertaan modal atau pembelian saham.
    c. Mengadakan perjanjian utang kecuali dalam kegiatan usaha.
    d. Menjamin aset Entitas.



                                                      37
Page 74
Sejak tanggal 01 Februari 2019, PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia melakukan penggabungan usaha dan
berganti ke PT Bank BTPN Tbk.

Pada tanggal 30 September 2022, 31 Desember 2021 dan 2020, Perseroan telah memenuhi persyaratan
tersebut.

Entitas telah menerima surat dari PT Bank BTPN Tbk No. S.121/WB/IX/2021 tanggal 14 September 2021 perihal
persetujuan untuk Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan I Spindo dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Spindo.

PT Bank Danamon Indonesia Tbk

                    Fasilitas                    Maksimum Kredit                      Jatuh Tempo
Fasilitas Omnibus Trade                             Rp100.000                         23 Mei 2023
Fasilitas Transaksi Valuta Asing                     USD 500                          23 Mei 2023


Fasilitas pinjaman tersebut dijamin dengan piutang usaha dan persediaan milik Entitas (lihat Catatan 6 dan 8)
yang diikat Fidusia Notariil sebesar USD 20.000. Pinjaman ini dibebani bunga tahunan sebesar 8,75% pada
tanggal 30 September 2022, 31 Desember 2021 dan 2020.

Persyaratan dalam perjanjian sehubungan dengan fasilitas kredit ini meliputi pembatasan sebagai berikut:
1. Pemeliharaan Gearing Ratio maksimum 2,5.
2. Tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Danamon, Entitas, tidak diperkenankan untuk:
    a. Menjual atau mengalihkan kekayaan.
    b. Menjaminkan kekayaan Entitas.
    c. Mengadakan perjanjian utang kecuali dalam kegiatan usaha.
    d. Menjamin pihak ketiga.
    e. Memberikan pinjaman kecuali dalam kegiatan usaha.
    f. Merubah sifat dan kegiatan usaha.
    g. Membubarkan Entitas.
    h. Membayar utang pemegang saham.
    i. Merubah anggaran dasar.

Pada tanggal 30 September 2022, 31 Desember 2021 dan 2020, Perseroan telah memenuhi persyaratan
tersebut.

Entitas telah memperoleh Waiver dari PT Bank Danamon Indonesia Tbk sesuai dengan surat SK. 061/EBSBY/0921
tanggal 3 September 2021 perihal Persetujuan Rencana Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi dan Sukuk
Berkelanjutan I dan persetujuan pemberian fasilitas kredit baru PT Mitsubishi UFJ Lease & Finance Indonesia.

Indonesia Eximbank

Entitas memperoleh pinjaman dari Eximbank berupa fasilitas Kredit Modal Kerja Ekspor (Skema Warehouse
Receipt) dengan nilai sebesar Rp170.000. Pinjaman ini dikenakan bunga sebesar 9%, 9,5% dan 9,75% per tahun,
pada tanggal 30 September 2022, 31 Desember 2021 dan 2020.

Pada tanggal 09 Juni 2022, dilakukan perubahan fasilitas kredit sebagai berikut:

1.   Fasilitas KMKE l sebesar Rp105.000. Fasilitas ini bersifat revolving dengan jangka waktu 12 bulan serta dapat
     di perpanjang dan akan jatuh tempo pada tanggal 09 Juni 2023

Fasilitas pinjaman ini digunakan untuk modal kerja.

Fasilitas ini dijamin dengan persediaan milik Entitas (lihat Catatan 8).

Persyaratan dalam perjanjian sehubungan dengan fasilitas kredit ini meliputi pembatasan sebagai berikut:
a. Memperoleh pinjaman baru.
b. Meminjamkan uang kepada afiliasi.



                                                         38
Page 75
c.   Bertindak sebagai penjamin.
d.   Menggunakan fasilitas selain yang telah diatur.
e.   Melakukan pengikatan yang berdampak pada terganggunya kewajiban.
f.   Melakukan merger, konsolidasian, penyertaan modal atau pembelian saham.
g.   Melakukan investasi di luar bidang usaha.
h.   Menjual harta Entitas.
i.   Melakukan kegiatan atau transaksi yang tidak wajar.
j.   Membubarkan atau menyatakan pailit.

Pada tanggal 30 September 2022, 31 Desember 2021 dan 2020, Perseroan telah memenuhi persyaratan
tersebut.

Entitas telah memperoleh Waiver dari Indonesia Eximbank sesuai dengan surat No. BS.0095/PBD/09/2021
tanggal 10 September 2021 perihal Persetujuan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan I dan Sukuk Ijarah
Berkelanjutan I.

Terdapat perubahan pada persyaratan dalam perjanjian fasilitas kredit ini, yaitu terkait memperkenankan
pembagian dividen kepada pemegang sahamnya.

PT Bank HSBC Indonesia (HSBC)

Entitas memperoleh pinjaman dari HSBC berupa fasilitas Limit Gabungan dan Treasury dengan jumlah
maksimum masing-masing sebesar USD 1.900 dan USD 500 dan dikenakan tingkat bunga sebesar 7% per tahun
dibawah Best Lending Rate (BLI) dari Bank untuk mata uang USD dan 3,8% per tahun dibawah Bank Lending
Interest (BLI) dari Bank untuk mata uang Rupiah pada tanggal 31 Maret 2021 dan 31 Desember 2020. Pinjaman
ini jatuh tempo pada tanggal 31 Maret 2021 dan tidak diperpanjang lagi.

Fasilitas pinjaman dari HSBC ditujukan untuk menunjang kegiatan operasional Entitas.

Fasilitas pinjaman tersebut dijamin dengan piutang usaha dan persediaan yang diikat Fidusia Notariil sebesar
USD 10.000 milik Entitas (lihat Catatan 6 dan 8).

Persyaratan dalam perjanjian sehubungan dengan fasilitas kredit ini meliputi pembatasan sebagai berikut:
1. Pemeliharaan rasio keuangan (Current Ratio minimal 1 kali, Gearing Ratio maksimal 2 kali, Leverage Ratio
    maksimal 3 kali dan Interest Service Coverage Ratio minimal 1,75 kali).
2. Tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari HSBC, Entitas, tidak diperkenankan untuk:
    a. Membuat, menanggung atau mengijinkan adanya suatu penjaminan aset.
    b. Membuat mengadakan atau menyetujui utang dengan nilai di atas Rp20.000.
    c. Memberikan suatu pinjaman kepada Entitas atau orang lain.
    d. Mengubah susunan direksi.
    e. Membagikan dividen.
    f. Menjaga kepemilikan PT Cakra Bhakti Para Putra kepada Entitas di atas 51%.

Pada tanggal 22 Maret 2021, Entitas telah melunasi utang bank dari PT Bank HSBC Indonesia senilai Rp24.867.

PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga)

Entitas memperoleh pinjaman dari CIMB Niaga berupa fasilitas sebagai berikut:

                    Fasilitas                      Maksimum Kredit                 Jatuh Tempo
 Fasilitas CC Lines (Sight/Usance/UPAS letter of
 credit (LC) dan/and /Sight/Usance/Upas/SKBDN         Rp90.000                         16 Mei 2021
 or revolving)
 Fasilitas Pinjaman Tetap                             Rp37.500                         16 Mei 2021
 Fasilitas Pinjaman Rekening Koran                    Rp10.000                         16 Mei 2021

Fasilitas pinjaman dari CIMB Niaga ditujukan untuk pembelian bahan baku dan pembiayaan modal kerja.



                                                         39
Page 76
Fasilitas pinjaman tersebut dijamin dengan piutang usaha yang diikat Fidusia Notariil sebesar Rp62.500 dan
persediaan yang diikat Fidusia Notariil sebesar Rp87.500 milik Entitas (lihat Catatan 6 dan 8).

Persyaratan dalam perjanjian sehubungan dengan fasilitas kredit ini meliputi pembatasan sebagai berikut:
1. Pemeliharaan rasio keuangan (Current Ratio minimal 1, Gearing Ratio maksimal 2,5 dan Debt Service Ratio
    minimal 1,1).
2. Tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari CIMB, Niaga, Entitas, tidak diperkenankan untuk:
    a. Memindah tangankan, menjual atau melepaskan aset material nasabah.
    b. Menjaminkan kekayaan ke pihak lain.
    c. Mengadakan perjanjian yang dapat menimbulkan kewajiban.
    d. Memberi pinjaman dari pihak lain.
    e. Merubah sifat kegiatan usaha.
    f. Mengubah pemegang saham yang mengakibatkan kepemilikan PT Cakra Bhakti Para Putra di bawah
        50%.
    g. Melakukan perubahan terhadap struktur permodalan perusahaan.
    h. Membayar utang kepada pemegang saham.

Berdasarkan surat No. SKL- 295/CDG/COMM/SBY/2021, Entitas telah melunaskan seluruh fasilitas kredit
di PT CIMB Niaga Tbk pada tanggal 2 September 2021.

Pada tanggal 30 September 2022, 31 Desember 2021 dan 2020, Perseroan telah memenuhi persyaratan
tersebut.

PT Bank Shinhan Indonesia

Entitas memperoleh pinjaman dari Shinhan Bank berupa fasilitas sebagai berikut:

                    Fasilitas                Maksimum Kredit                      Jatuh Tempo
Fasilitas Omnibus Credit                        USD 8.000                         3 Maret 2023
Fasilitas Forex Forward Line                     USD 500                          3 Maret 2023

Fasilitas pinjaman dari Shinhan ditujukan untuk pembiayaan modal kerja.

Fasilitas pinjaman tersebut dijamin dengan persediaan milik Entitas yang diikat Fidusia Notariil sebesar USD
9.000 (lihat Catatan 8).

Persyaratan dalam perjanjian sehubungan dengan fasilitas kredit ini meliputi pembatasan sebagai berikut:
1. Pemeliharaan rasio keuangan (Current Ratio minimal 1, Gearing Ratio maksimal 3,25 dan Debt Service Ratio
    minimal 1).
2. Tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Bank Shinhan, Entitas, tidak diperkenankan untuk:
    a. Mengubah bentuk/status hukum dan/atau bidang usaha.
    b. Memindah tangankan, menjual atau melepaskan aset material nasabah.
    c. Menjaminkan kekayaan ke pihak lain.
    d. Mengajukan permohonan untuk dinyatakan pailit atau penundaan pembayaran atas hutang-hutang.
    e. Melakukan investasi pada perusahaan-perusahaan lain atau pada bidang usaha lainnya yang dapat
        mengakibatkan/membawa dampak negatif terhadap pengelolaan usaha.
    f. Mengalihkan fasilitas kredit kepada pihak manapun.
    g. Mengalihkan usaha kepada pihak manapun.

Pada tanggal 30 September 2022, 31 Desember 2021 dan 2020, Perseroan telah memenuhi persyaratan
tersebut.

PT Bank CTBC Indonesia

Berdasarkan Akta Notaris Sri Wahyu Jatmikowati, S.H., MH. No 35 tanggal 17 Juni 2021, Entitas memperoleh
fasilitas kredit dari PT Bank CTBC Indonesia sebagai berikut:




                                                     40
Page 77
                           Fasilitas                Maksimum Kredit                      Jatuh Tempo
       Fasilitas Omnibus Credit                         USD 5.000                       19 Februari 2023
       Fasilitas Forex Forward Line                      USD 500                        19 Februari 2023

      Fasilitas pinjaman dari Bank CTBC ditujukan untuk pembiayaan modal kerja.

      Fasilitas pinjaman tersebut dijamin dengan piutang dan persediaan milik Entitas yang diikat Fidusia Notariil
      sebesar USD 2.750 (lihat Catatan 6 dan 8).

      Fasilitas ini dibebani bunga tahunan sebesar 4,00% per tahun untuk mata uang USD dan 9,50% untuk mata uang
      IDR.

      Entitas telah memperoleh persetujuan terkait Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi dan Sukuk Ijarah
      Berkelanjutan I Spindo dari PT Bank CTBC Indonesia berdasarkan suratnya tertanggal 24 Agustus 2021.

2.    Utang Usaha

      Pada tanggal 30 September 2022, utang usaha Perseroan berjumlah Rp34.547 juta yang terdiri dari utang ke
      pihak ketiga sebesar Rp32.862 juta dan utang ke pihak berelasi sebesar Rp1.685 juta, terdiri dari:

a.    Berdasarkan pemasok

                                                                                                 (dalam jutaan Rupiah)
                                           Keterangan                                                 Jumlah
      Pihak ketiga
      Pemasok luar negeri                                                                                      13.140
      Pemasok dalam negeri                                                                                     19.722
      Sub-jumlah                                                                                               32.862
      Pihak berelasi
      PT Sarana Surya Sakti                                                                                     1.131
      PT Sarana Steel Corporation                                                                                 554
      Sub-jumlah                                                                                                1.685
     JUMLAH                                                                                                    34.547


b.    Berdasarkan mata uang
                                                                                                  (dalam jutaan Rupiah)
                                           Keterangan                                                  Jumlah
      Pihak ketiga
      Pemasok luar negeri:
      Dolar Amerika Serikat                                                                                      8.469
      Lain-lain                                                                                                  1.493
      Sub-jumlah                                                                                                 9.962
      Pemasok dalam negeri:
       Rupiah                                                                                                  22.900
      Dolar Amerika Serikat                                                                                         -
      Sub-jumlah                                                                                               22.900
      Pihak berelasi
      Rupiah                                                                                                    1.685
     JUMLAH                                                                                                    34.547


3.    Utang Pajak

      Pada tanggal 30 September 2022, utang pajak Perseroan berjumlah Rp3.270 juta dengan rincian sebagai berikut:

                                                                                                  (dalam jutaan Rupiah)
                                           Keterangan                                                  Jumlah
      Pajak Penghasilan:
      Pasal 21                                                                                                   3.121




                                                           41
Page 78
                                                  Keterangan                                      Jumlah
      Pasal 23                                                                                                   3
      Pasal 4 ayat 2                                                                                           146
      Pajak Pertambahan Nilai:                                                                                   -
      Pasal 29                                                                                                   -
     JUMLAH                                                                                                  3.270


4.    Biaya Masih Harus Dibayar

      Pada tanggal 30 September 2022, biaya masih harus dibayar Perseroan berjumlah Rp22.282 juta dengan rincian
      sebagai berikut:

                                                                                              (dalam jutaan Rupiah)
                                                  Keterangan                                       Jumlah
      Ongkos angkut                                                                                          5.908
      Utilitas                                                                                               6.694
      Bunga obligasi dan sukuk                                                                               6.521
      Komisi penjualan                                                                                       3.159
     JUMLAH                                                                                                 22.282

5.    Liabilitas Jangka Pendek Lainnya

      Pada tanggal 30 September 2022, liabilitas jangka pendek lainnya Perseroan berjumlah Rp8.880 juta dengan
      rincian sebagai berikut:

                                                                                              (dalam jutaan Rupiah)
                                                       Keterangan                                   Jumlah
       Utang jaminan pelanggan                                                                                8.337
       Utang lain-lain                                                                                          543
      JUMLAH                                                                                                  8.880


6.    Utang Jangka Panjang

      Pada tanggal 30 September 2022, utang jangka panjang Perseroan berjumlah Rp26.418 juta yang terdiri dari
      utang bank sebesar Rp1.240 juta dan liabilitas sewa sebesar Rp39.352 juta dengan rincian sebagai berikut:

                                                                                              (dalam jutaan Rupiah)
                                                  Keterangan                                       Jumlah
      Utang Bank
      PT Bank Central Asia Tbk                                                                             127.406
      Bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun                                                     (126.166)
      Bagian jangka panjang                                                                                  1.240
      Tingkat bunga per tahun:
       Rupiah                                                                                                7,75%
      Liabilitas Sewa
      Mitsubishi UFJ Lease & Finance Indonesia                                                               19.433
      PT Bumiputera – Bot Finance                                                                            13.561
      PT BCA Finance                                                                                          5.027
      PT Resona Indonesia Finance                                                                             1.331
      PT Hino Indonesia                                                                                           -
      Nilai kini pembayaran sewa minimal                                                                     39.352
      Bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun                                                             (12.934)
      Bagian Jangka Panjang                                                                                  26.418
      Pembayaran yang jatuh tempo pada tahun:
      2021                                                                                                       -
      2022                                                                                                   4.315
      2023                                                                                                  15.674
      2024                                                                                                  14.353
      2025                                                                                                   8.763
      2026                                                                                                   2.786




                                                                    42
Page 79
                                             Keterangan                                            Jumlah
Jumlah pembayaran sewa minimal                                                                                45.891
Dikurangi beban keuangan masa depan                                                                          (6.539)
Nilai kini pembayaran sewa minimal                                                                            39.352
Bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun                                                                    (12.934)
JUMLAH BAGIAN JANGKA PANJANG                                                                                  26.418


Mitsubishi UFJ Lease & Finance Indonesia

Entitas mengadakan pembiayaan dengan Mitsubishi UFJ Lease & Finance Indonesia sebesar USD 3.138 dengan
jangka waktu 4 tahun. Pinjaman ini dibebani bunga antara 3,50% - 3,76% per tahun. Pembiayaan ini merupakan
transaksi jual dan sewa balik, atas saldo keuntungan transaksi jual dan sewa balik dilanjutkan amortisasinya
selama masa sewa karena transaksi jual dan sewa balik terjadi sebelum awal penerapan PSAK 73 pada 1 Januari
2020. Hal ini sesuai dengan PSAK 73 C16 dan C17.

Fasilitas ini sudah dibayar lunas pada tahun 2020.

Pada tanggal 8 Maret 2021, Entitas memperoleh kembali fasilitas jual dan sewa balik dari PT Mitsubishi UFJ Lease
& Finance Indonesia atas peralatan dan mesin dengan nilai pembiayaan sebesar Rp26.593 dengan jangka waktu
48 bulan (4 tahun). Tingkat suku bunga yang berlaku adalah 10,50%.

PT BCA Finance

Entitas memperoleh fasilitas dari PT BCA Finance dengan sebesar Rp4.387 dengan jangka 4 tahun. Pinjaman ini
dibebani bunga antara 4,99 % - 6,00% per tahun.

PT Resona Indonesia Finance

Entitas memperoleh fasilitas dari PT Resona Indonesia Finance sebesar Rp8.947 dengan jangka waktu 5 tahun.
Pinjaman ini dibebani bunga antara 8,99% per tahun.

PT Hino Finance Indonesia

Entitas memperoleh fasilitas dari PT Hino Finance Indonesia sebesar Rp997 dengan jangka waktu 3 tahun.
Pinjaman ini dibebani bunga antara 6,00% per tahun.

Pada tanggal 7 Juni 2021, terdapat pelunasan leasing kepada PT Hino Finance Indonesia atas kendaraan Hino
Dutro 130 HDL.

PT Bumiputera-Bot Finance

Pada tanggal 18 Mei 2022, Entitas memperoleh fasilitas pembiayaan dari PT Bumiputera-Bot Finance sebesar
Rp13.797 dengan jangka waktu 4 tahun. Pinjaman ini dibebani bunga sebesar 9,75% per tahun.

Selisih antara harga jual dan nilai buku aset yang dijual diakui dan dicatat sebagai keuntungan ditangguhkan atas
transaksi sewa dan jual balik dan diamortisasi selama periode sewa. Pada tanggal 30 September 2022, 31
Desember 2021 dan 2020 besarnya keuntungan ditangguhkan atas transaksi jual dan sewa balik masing-masing
adalah sebesar Rp27, Rp619 dan Rp2.136.

7.   Utang Obligasi

Pada tanggal 30 September 2022, utang obligasi Perseroan berjumlah Rp300.000 juta dengan rincian sebagai
berikut:

                        Keterangan                30 September 2022   31 Desember 2021         31 Desember 2020
           Obligasi Dengan Bunga Tetap Tahap I
           Seri A                                           101.000                 101.000                       -
           Seri B                                            49.000                  49.000                       -




                                                            43
Page 80
                              Keterangan                     30 September 2022    31 Desember 2021         31 Desember 2020
                 Obligasi Dengan Bunga Tetap Tahap II
                 Seri A                                                 15.000                        -                       -
                 Seri B                                                135.000                        -                       -
                 Jumlah                                                300.000                  150.000                       -
                 Dikurangi bagian yang jatuh tempo
                 dalam satu tahun                                     (116.000)                (101.000)                      -
                 Bagian jangka panjang                                  184.000                   49.000                      -

    8.    Utang Sukuk Ijarah

    Pada tanggal 30 September 2022, utang sukuk ijarah Perseroan berjumlah Rp300.000 juta dengan rincian
    sebagai berikut:

                              Keterangan                     30 September 2022    31 Desember 2021         31 Desember 2020
                 Nilai nominal – Tahap I
                 Seri A                                                 99.000                   99.000                       -
                 Seri B                                                 51.000                   51.000                       -
                 Nilai nominal – Tahap II
                 Seri A                                                100.000                        -                       -
                 Seri B                                                 50.000                        -                       -
                 Jumlah                                                300.000                  150.000                       -
                 Dikurangi bagian yang jatuh tempo
                 dalam satu tahun                                     (199.000)                 (99.000)                      -
                 Bagian jangka panjang                                  101.000                   51.000                      -

    9.    Utang Pihak Berelasi

    Pada tanggal 30 September 2022, utang pihak berelasi Perseroan berjumlah Rp6.205 juta dengan rincian sebagai
    berikut:

                                                                                                           (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                                                 Jumlah
     PT Cakra Bhakti Para Putra                                                                                            6.205
    JUMLAH                                                                                                                 6.205


    10. Liabilitas Pajak Tangguhan

    Pada tanggal 30 September 2022, liabilitas pajak tangguhan Perseroan berjumlah Rp159.305 juta dengan rincian
    sebagai berikut:

                                                                                                           (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                                                Jumlah
    Liabilitas diestimasi atas imbalan kerja                                                                             26.393
    Aset tetap                                                                                                          103.235
    Cadangan kerugian nilai piutang                                                                                      10.860
    Liabilitas sewa                                                                                                    (18.299)
    Surplus revaluasi aset tetap                                                                                      (281.494)
   JUMLAH                                                                                                             (159.305)


11. Liabilitas Imbalan Kerja Karyawan

    Pada tanggal 30 September 2022, liabilitas imbalan kerja karyawan Perseroan berjumlah Rp131.969 juta dengan
    rincian sebagai berikut:
                                                                                                           (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                                                 Jumlah
     Nilai kini liabilitas imbalan pasti                                                                                137.424
     Saldo polis asuransi jiwa (Unit Link)                                                                               (5.455)
     Nilai kini liabilitas imbalan pasti setelah diperbandingkan                                                        131.969
    JUMLAH                                                                                                              131.969




                                                                       44
Page 81
KOMITMEN DAN KONTINJENSI

Komitmen Jual

Perseroan berkomitmen untuk menjual pipa baja kepada semua pelanggannya, tidak terdapat penjualan yang
diikat dengan kontrak penjualan. Namun hanya terikat dengan pesanan pembelian biasa.

Komitmen Beli

Purchase Commitment
Perseroan berkomitmen untuk membeli coil dan strip kepada pemasok lokal dan pemasok impor. Pemasok lokal
yaitu PT Krakatau Steel Tbk, PT Sarana Steel, PT Gunung Raja Paksi, PT Essar Indonesia, dan PT Jindal Stainless
Indonesia. Sedangkan pemasok impor yaitu Hyundai Steel, JFE, Posco, dan Arcelor.

Kontinjensi

Pada saat laporan keuangan ini diterbitkan, Perseroan tidak sedang tersangkut perkara pidana, perkara perdata,
administratif dengan instansi pemerintah yang berwenang. Demikian pula Perseroan tidak pernah dinyatakan
pailit atas baik permohonan sendiri maupun permohonan pihak lain. Bahwa Perseroan tidak pernah dihukum
karena melakukan tindak pidana yang merugikan Negara.

LIABILITAS TAMBAHAN PERSEROAN SETELAH TANGGAL 30 SEPTEMBER 2022 SAMPAI DENGAN TANGGAL
LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN

Tidak terdapat liabilitas tambahan Perseroan setelah tanggal 20 Januari 2023 sampai dengan tanggal Prospektus
ini diterbitkan.

Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki liabilitas yang telah jatuh tempo
tetapi belum dapat dilunasi.

Tidak adanya fakta material yang mengakibatkan perubahan signifikan pada liabilitas dan/atau perikatan setelah
tanggal laporan keuangan terakhir sampai dengan tanggal laporan Akuntan Publik; dan liabilitas dan/atau
perikatan setelah tanggal laporan Akuntan Publik sampai dengan tanggal efektifnya Pernyataan Pendaftaran.


MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SELURUH LIABILITAS PERSEROAN PER 30 SEPTEMBER 2022
TELAH DIUNGKAPKAN DALAM PROSPEKTUS INI.

SETELAH TANGGAL 30 SEPTEMBER 2022 SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN
SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN SAMPAI DENGAN TANGGAL EFEKTIFNYA PERNYATAAN
PENDAFTARAN, PERSEROAN TIDAK MEMILIKI LIABILITAS-LIABILITAS LAIN KECUALI LIABILITAS-LIABILITAS
YANG TIMBUL DARI KEGIATAN USAHA NORMAL PERSEROAN SERTA LIABILITAS-LIABILITAS YANG TELAH
DINYATAKAN DI DALAM PROSPEKTUS INI DAN YANG TELAH DIUNGKAPKAN DALAM LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN YANG MERUPAKAN BAGIAN YANG TIDAK TERPISAHKAN DARI PROSPEKTUS INI.

MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN KESANGGUPAN UNTUK MENYELESAIKAN SELURUH LIABILITASNYA
YANG TELAH DIUNGKAPKAN DALAM LAPORAN KEUANGAN SERTA DISAJIKAN DALAM PROSPEKTUS INI.

SAMPAI DENGAN PROSPEKTUS INI DITERBITKAN, TIDAK TERDAPAT PELANGGARAN YANG DILAKUKAN
PERSEROAN ATAS PERSYARATAN YANG TERDAPAT DALAM PERJANJIAN UTANG PERSEROAN YANG
BERDAMPAK MATERIAL TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA PERSEROAN.

SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN BERAKHIR SAMPAI DENGAN EFEKTIFNYA
PERNYATAAN PENDAFTARAN, PERSEROAN TIDAK MEMILIKI KELALAIAN DALAM MELAKUKAN PEMBAYARAN
POKOK DAN/ATAU BUNGA PINJAMAN.




                                                      45
Page 82
IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Calon investor harus membaca ikhtisar data keuangan penting yang disajikan di bawah ini bersamaan dengan
laporan keuangan konsolidasian Perseroan beserta catatan atas laporan keuangan yang tercantum dalam
Prospektus ini. Calon investor juga harus membaca Bab V mengenai Analisis dan Pembahasan oleh Manajemen.

Ikhtisar data keuangan penting di bawah ini diambil dari laporan keuangan konsolidasian Perseroan pada tanggal
30 September 2022 dan 2021, 31 Desember 2021 dan 2020 dan laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif
lain konsolidasian untuk periode-periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2022 dan
2021 dan tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2021 dan 2020 yang disusun dan disajikan sesuai dengan
Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku di Indonesia.

Laporan keuangan konsolidasian Perseroan pada tanggal 30 September 2022, 31 Desember 2021 dan 2020, dan
untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2022 dan tahun-tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja,
Suhartono (KPS) member of “Nexia International” network dengan Opini Tanpa Modifikasian dalam laporannya
tanggal 20 Januari 2023. Audit dilaksanakan sesuai dengan Standard Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan
Publik Indonesia (IAPI). Laporan audit tersebut ditandatangan oleh Tan Siddharta (Rekan pada KAP KPS dengan
Ijin AP No.0111) untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2022 dan Adeyana Widjaja (Rekan
pada KAP KPS dengan Ijin AP No. 0751) untuk tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2021 dan 2020.

1.    LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN

                                                                                              (dalam jutaan Rupiah)
                                                     30 September                     31 Desember
                        Keterangan                        2022               2021                     2020
 ASET
 ASET LANCAR
 Kas dan Bank                                                    67.963              50.092                   59.543
 Piutang Usaha
     Pihak Ketiga                                            1.371.937              972.698                  830.077
     Pihak Berelasi                                             38.749               46.886                   18.222
 Piutang Lain-Lain
     Pihak Ketiga                                                1.799              1.618                    4.179
     Pihak Berelasi                                                  -                  -                    2.230
 Persediaan                                                  3.128.270          3.243.760                2.103.313
 Pajak dibayar Dimuka                                            8.777             68.872                   56.019
 Uang Muka                                                      15.249             29.640                   29.651
 Biaya Dibayar Dimuka                                           48.007              9.123                   10.378
 JUMLAH ASET LANCAR                                          4.680.751          4.422.689                3.113.612


 ASET TIDAK LANCAR
 Taksiran Pajak Penghasilan                                     31.585                  -                  155.714
 Piutang Pihak Berelasi                                              7                  7                       11
 Investasi pada Entitas Asosiasi                                32.191             30.218                   26.818
 Aset Tetap                                                  2.202.757          2.214.814                2.197.790
 Properti Investasi                                              9.067              9.067                    9.067
 Aset Tak Berwujud – neto                                        9.740             13.922                   20.601
 Uang Muka                                                     504.891            401.789                  395.789
 Aset Tidak Lancar Lainnya                                       4.816              4.816                  157.202
 JUMLAH ASET TIDAK LANCAR                                    2.795.054          2.674.633                2.962.992
 JUMLAH ASET                                                 7.475.805          7.097.322                6.076.604


 LIABILITAS DAN EKUITAS
 LIABILITAS JANGKA PENDEK
 Utang Bank Jangka Pendek                                    2.265.333          1.838.460                1.877.269
 Utang Usaha
     Pihak Ketiga                                                32.862             386.320                   28.852



                                                     46
Page 83
                                                                                                 (dalam jutaan Rupiah)
                                                        30 September                     31 Desember
                     Keterangan                              2022              2021                      2020
     Pihak Berelasi                                                   1.685             1.508                     1.215
Utang Pajak                                                           3.270           118.666                    34.061
Beban Masih Harus Dibayar                                            22.282            18.129                    10.742
Uang Muka Pelanggan                                                  49.634            17.869                    23.411
Liabilitas Jangka Pendek Lainnya                                      8.880            16.641                     9.162
Utang Jangka Panjang bagian yang Jatuh Tempo Dalam
  Satu Tahun:
     Bank                                                           126.166           154.064                   174.436
     Sewa Pembiayaan                                                 12.934             9.846                     3.175
     Utang Obligasi                                                 116.000           101.000                         -
    Utang Sukuk Ijarah                                              199.000            99.000                         -
JUMLAH LIABILITAS JANGKA PENDEK                                 2.838.046         2.761.503                 2.162.323


LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang Jangka Panjang – Setelah Dikurangi Bagian Jatuh
  Tempo Dalam Satu Tahun
     Bank                                                             1.240            89.038                   243.102
     Sewa Pembiayaan                                                 26.418            20.912                     3.429
     Utang Obligasi                                                 184.000            49.000                         -
     Utang Sukuk Ijarah                                             101.000            51.000                         -
Utang Pihak Berelasi                                                  6.205             6.205                     6.205
Liabilitas Pajak Tangguhan                                          159.305           176.451                   161.241
Liabilitas Imbalan Kerja Karyawan                                   131.969           155.481                   162.828
Keuntungan Ditangguhkan atas Transaksi Sewa dan Jual
Balik                                                                    27               619                     2.136
JUMLAH LIABILITAS JANGKA PANJANG                                    610.164           548.706                   578.941
JUMLAH LIABILITAS                                               3.448.210         3.310.209                 2.741.264


EKUITAS
Modal saham – nilai nominal Rp 100 per saham
    (Rupiah penuh) Modal dasar – 17.000.000.000
    saham Modal ditempatkan dan disetor
    penuh – 7.185.992.035 saham                                     718.599           718.599                   718.599
Tambahan Modal Disetor – Neto                                       500.880           500.880                   500.880
Saham Treasuri – 120.651.300 saham                                  (12.065)          (12.065)                  (12.065)
Saldo Laba
    Dicadangkan                                                    20.000            10.000                         -
    Tidak Dicadangkan                                           1.702.960         1.483.676                 1.050.006
Komponen Ekuitas Lainnya                                        1.097.152         1.085.951                 1.077.847
Sub jumlah                                                      4.027.526         3.787.041                 3.335.267
Kepentingan Non Pengendali                                               69                72                        73
JUMLAH EKUITAS                                                  4.027.595         3.787.113                 3.335.340
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                                   7.475.805         7.097.322                 6.076.604




                                                        47
Page 84
2.   LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN

                                                                                                                  (dalam jutaan Rupiah)
                                                  Periode sembilan bulan yang berakhir
                                                             pada tanggal                    Tahun yang berakhir pada tanggal
                                                             30 September                             31 Desember
                  Keterangan                           2022                 2021                 2021                     2020
PENJUALAN DAN PENDAPATAN JASA                            4.751.983            3.814.710            5.378.808                3.775.530
BEBAN POKOK PENDAPATAN                                 (4.117.438)          (2.996.718)          (4.258.794)              (3.217.408)
LABA KOTOR                                                634.545               817.992            1.120.014                 558.122
Pendapatan Lain-Lain                                          90.667               95.626           136.284                    71.553
Beban Penjualan Dan Distribusi                           (115.576)             (98.790)            (196.518)                (111.101)
Beban Umum dan Administrasi                               (77.897)            (108.665)            (190.510)                (130.681)
Beban Keuangan                                           (141.146)            (128.866)            (174.578)                (205.664)
Beban Lain-lain                                           (43.862)             (24.861)             (35.290)                 (27.161)
LABA SEBELUM TAKSIRAN PENGHASILAN
(BEBAN) PAJAK                                             346.731               552.436             659.402                  155.068
Taksiran Penghasilan (Beban) Pajak:
     Kini                                                 (73.808)            (116.095)            (160.417)                 (41.436)
     Tangguhan                                              19.946                9.197             (12.924)                   62.203
Jumlah Taksiran Beban Pajak                               (53.862)            (106.898)            (173.341)                   20.767
LABA PERIODE BERJALAN                                     292.869               445.538             486.061                  175.835
Penghasilan Komprehensif Lain
Pos-Pos yang Tidak akan Direklasifikasi ke Laba
 Rugi
     Surplus Revaluasi                                                -                  -                    -                87.178
    Keuntungan (Kerugian) Aktuaria                            14.001               54.786               10.390               (11.241)
Pajak Penghasilan terkait Pos-pos yang Tidak
  akan Direklasifikasi ke Laba Rugi                           (2.800)          (10.409)                 (2.286)              (14.428)
Penghasilan Komprehensif Lain
 Tahun/Periode Berjalan Setelah Pajak                         11.201               44.377                8.104                 61.509
JUMLAH LABA KOMPREHENSIF TAHUN
BERJALAN                                                  304.070               489.915             494.165                  237.344
Laba Tahun Berjalan yang dapat diatribusikan
kepada:
 Pemilik Entitas Induk                                    292.872               445.543             486.062                  175.825
 Kepentingan Non Pengendali                                    (3)                    1                  (1)                      10
JUMLAH                                                    292.869               445.544             486.061                  175.835
Jumlah Laba komprehensif periode berjalan
yang dapat diatribusikan kepada :
 Pemilik Entitas Induk                                    304.073               489.920             494.166                  237.334
 Kepentingan Non Pengendali                                    (3)                    1                  (1)                      10
JUMLAH                                                    304.070               489.921             494.165                  237.344
LABA PER SAHAM DASAR
Jumlah Saham                                         7.065.340.735        7.065.340.735        7.065.340.735            7.065.340.735
Laba Per Saham Dasar (Rupiah Penuh)                            41,45                63,06                68,80                   24,89
Dividen Per Saham (Rupiah Penuh)                                   9                     6                   6                       -




                                                                 48
Page 85
3.    RASIO KEUANGAN PENTING

                                                                              30 September                    31 Desember
                                                                                 2022                 2021                   2020
 RASIO PERTUMBUHAN
 Penjualan dan Pendapatan Usaha(1)                                                    24,57%             42,46%                 -22,73%
 Laba Periode Berjalan(1)                                                            -34,27%            176,43%                  -5,31%
 Jumlah Aset(2)                                                                        5,33%             16,80%                  -5,42%
 Jumlah Liabilitas(2)                                                                  4,17%             20,75%                 -17,58%
 Jumlah Ekuitas(2)                                                                     6,35%             13,43%                   7,64%

 RASIO USAHA
 Laba Kotor / Penjualan dan Pendapatan Usaha                                         13,35%              20,82%                 14,78%
 Laba Periode Berjalan / Penjualan dan Pendapatan Usaha                               6,16%               9,04%                  4,66%
 Laba Periode Berjalan / Beban Usaha                                                111,40%             125,59%                 72,72%
 Laba Periode Berjalan / Jumlah Aset (ROA)                                            3,92%               6,85%                  2,89%
 Laba Periode Berjalan / Jumlah Ekuitas (ROE)                                         7,27%              12,83%                  5,27%

 RASIO KEUANGAN
 Aset Lancar / Liabilitas Jangka Pendek (Current ratio)                                 1,65x                 1,60x                  1,44x
 Jumlah Liabilitas / Jumlah Ekuitas (Debt to Equity ratio)                              0,86x                 0,87x                  0,82x
 Jumlah Liabilitas / Jumlah Aset (Debt to Asset ratio)                                  0,46x                 0,47x                  0,45x
 Interest Coverage Ratio (ICR)(3)                                                       7,30x                10,68x                  3,19x
 Debt Service Coverage Ratio (DSCR)(4)                                                  1,22x                 1,94x                  1,28x
 (1) Dibandingkan dengan 30 September 2021.
 (2) Dibandingkan dengan 31 Desember 2021.
 (3) Interest Coverage Ratio = EBITDA / Interest Expense.
 (4) Debt Service Coverage Ratio = EBITDA / (Current Portion of Long-Term Debt + Interest Expense).

4.    RASIO KEUANGAN PENTING YANG DIPERSYARATKAN DALAM FASILITAS KREDIT

                                                                                 30 September                  31 Desember
                                                             Persyaratan             2022              2021                  2020
 Aset Lancar / Liabilitas Jangka Pendek
                                                               min. 1x               1,65x             1,60x                 1,44x
   (Current ratio)
 Jumlah Liabilitas / Jumlah Ekuitas
                                                             maks. 2,5x              0,86x             0,87x                 0,82x
   (Debt to Equity ratio)
 Debt Service Coverage Ratio(1)                                min. 1x               1,22x             1,94x                 1,28x
 Laba Periode Berjalan / Penjualan dan
                                                               positif              6,16%              9,04%                 4,66%
  Pendapatan Usaha (Net Profit Margin)
 Gearing Ratio(2)                                            maks. 2,5x              0,75x             0,64x                 0,69x
 (1) Debt Service Coverage Ratio = EBITDA / (Current Portion of Long-Term Debt + Interest Expense).
 (2) Gearing Ratio = Bank Debt+Leasing/ Equity.

 Perseroan telah memenuhi seluruh rasio keuangan yang dipersyaratkan dalam perjanjian kredit Bank beserta
 pemenuhannya sebagai berikut:

PT Bank Central Asia Tbk (BCA)
                                                                                                                       30 September
                                                                                                Persyaratan                2022
 Aset Lancar / Liabilitas Jangka Pendek (Current ratio)                                          min. 1x                     1,65x
 Jumlah Liabilitas / Jumlah Ekuitas (Debt to Equity ratio)                                      maks. 2,5x                   0,86x
 Debt Service Coverage Ratio                                                                     min. 1x                     1,22x

PT Bank ICBC Indonesia (ICBC)
                                                                                                                       30 September
                                                                                                Persyaratan                2022
 Gearing Ratio                                                                                  maks. 3,25x                  0,75x




                                                                         49
Page 86
PT Bank BTPN Tbk
                                                                                30 September
                                                                  Persyaratan       2022
 Aset Lancar / Liabilitas Jangka Pendek (Current ratio)            min. 1x         1,65x
 Jumlah Liabilitas / Jumlah Ekuitas (Debt to Equity ratio)        maks. 3,5x       0,86x

PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon)
                                                                                30 September
                                                                  Persyaratan       2022
 Gearing Ratio                                                    maks. 2,5x       0,75x

PT Bank Shinhan Indonesia (Shinhan)
                                                                                30 September
                                                                  Persyaratan       2022
 Aset Lancar / Liabilitas Jangka Pendek (Current ratio)            min. 1x,        1,65x
 Gearing Ratio                                                    maks. 3,25x      0,75x
 Debt Service Coverage Ratio                                       min. 1x         1,22x




                                                             50
Page 87
V.       ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN
Analisis dan pembahasan kondisi keuangan serta hasil operasi Perseroan dan Perusahaan Anak dalam bab ini
harus dibaca bersama-sama dengan laporan keuangan konsolidasian Perseroan beserta catatan atas laporan
keuangan yang tercantum dalam Prospektus ini.

Pembahasan dalam bab/subbab ini dapat mengandung pernyataan yang menggambarkan keadaan di masa
mendatang (forward looking statement) dan merefleksikan pandangan manajemen berdasarkan berbagai
asumsi pada saat ini dan masa depan berkenaan dengan hasil dan kinerja keuangan di masa mendatang yang
pencapaian aktual Perseroan dapat berbeda secara material antara lain, namun tidak terbatas pada, hal-hal
yang dibahas pada bagian dari Bab V dalam Prospektus ini dengan judul “Analisis dan Pembahasan oleh
Manajemen.” Pada saat membaca forward looking statement, calon investor harus mempertimbangkan dengan
cermat faktor-faktor risiko yang diketahui dan tidak diketahui dan ketidakpastian serta peristiwa lainnya yang
dapat menyebabkan hasil usaha Grup di masa mendatang mungkin berbeda secara materi dan lebih buruk dari
yang diharapkan. Perseroan tidak membuat pernyataan, jaminan, atau prediksi apapun bahwa hasil yang
diantisipasi oleh forward looking statement tersebut akan tercapai.

Informasi yang disajikan berikut ini diambil dari laporan keuangan konsolidasian Perseroan pada tanggal
30 September 2022 dan 2021, 31 Desember 2021 dan 2020 dan laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif
lain konsolidasian dan arus kas konsolidasian untuk periode-periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada
tanggal 30 September 2022 dan 2021 dan tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2021 dan 2020 yang disusun
dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku di Indonesia.

Laporan keuangan konsolidasian Perseroan pada tanggal 30 September 2022, 31 Desember 2021 dan 2020, dan
untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2022 dan tahun-tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja,
Suhartono (KPS) member of “Nexia International” network dengan Opini Tanpa Modifikasian dalam laporannya
tanggal 20 Januari 2023. Audit dilaksanakan sesuai dengan Standard Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan
Publik Indonesia (IAPI). Laporan audit tersebut ditandatangan oleh Tan Siddharta (Rekan pada KAP KPS dengan
Ijin AP No.0111) untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2022 dan Adeyana Widjaja (Rekan
pada KAP KPS dengan Ijin AP No. 0751) untuk tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2021 dan 2020.

1.   UMUM

Sesuai dengan Sesuai dengan pasal 3 Akta 69/2021, maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Entitas adalah
berusaha dalam bidang industri dan perdagangan. Perseroan mulai beroperasi secara komersial pada tahun
1972. Perseroan saat ini melakukan kegiatan usaha dalam bidang industri pipa baja, yaitu merancang dan
memproduksi berbagai macam produk pipa baja berdasarkan kategori, yang dibuat untuk memenuhi pesanan
dan untuk persediaan, yang meliputi produksi berbagai jenis pipa yang dibuat dari karbon hot rolled, cold rolled
dan stainless steel. Hasil produksi pipa Perseroan digunakan untuk industri infrastruktur, otomotif, minyak dan
gas, pipa air minum, dan lain-lain.

Hingga Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki fasilitas produksi yang terdiri dari 6 (enam) pabrik, dimana
3 (tiga) pabrik di Surabaya, 1 (satu) pabrik di Pasuruan, 1 (satu) pabrik di Karawang, dan 1 (satu) pabrik
di Sidoarjo. Total kapasitas produksi Perseroan adalah 785.000 ton per tahun.

2.   PERUBAHAN KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING DALAM DUA TAHUN TERAKHIR

Selama 2 tahun terakhir tahun 2022 dan 2021 Perseroan tidak melakukan perubahan kebijakan akuntansi kecuali
pada tahun 2021 menerapkan beberapa perubahan PSAK yang berpengaruh terhadap pengakuan dan
pengukuran antara lain:

•    PSAK 71 (Penyesuaian 2020) mengklarifikasi fee (imbalan) yang diakui oleh peminjam terkait penghentian
     pengakuan liabilitas keuangan (Bagian 3.3) pada Paragraf PP3.3.6. Dalam menentukan fee (imbalan) yang
     dibayarkan setelah dikurangi fee (imbalan) yang diterima, peminjam hanya memasukkan fee (imbalan)
     yang dibayarkan atau diterima antara peminjam dan pemberi pinjaman, termasuk fee (imbalan) yang



                                                       51
Page 88
      dibayar atau diterima baik peminjam atau pemberi pinjaman atas nama pihak lain. Penyesuaian ini berlaku
      efektif pada atau setelah 1 Januari 2022 dengan penerapan dini diperkenankan.

•     PSAK 73 (Penyesuaian 2020) mengklarifikasi pengukuran oleh penyewa dan pencatatan perubahan masa
      sewa terkait “perbaikan properti sewaan” pada contoh ilustratif 13 (Bagian 1). Penyesuaian ini berlaku
      efektif pada atau setelah 1 Januari 2022 dengan penerapan dini diperkenankan.

3.    ANALISIS KEUANGAN

3.1 Komponen Kunci Laporan Laba Rugi

a.    Penjualan dan Pendapatan Jasa

Penjualan dan pendapatan jasa terdiri dari pendapatan dari penjualan berbagai jenis pipa baja pendapatan atas
jasa proses pemotongan coil, jasa proses pelapisan pipa dan jasa pembuatan pipa (tooling).

Tabel berikut menunjukkan pengelompokan penjualan dan pendapatan jasa untuk periode sembilan bulan yang
berakhir pada tanggal 30 September 2022 dan 2021 dan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2021 dan 2020:

                                                                                                   (dalam jutaan Rupiah)
                                                               30 September                     31 Desember
                      Keterangan                         2022                 2021       2021               2020
 Lokal
 Pipa Air                                                    644.140           621.493    847.387             672.857
 Pipa mekanis                                                696.109           549.595    806.525             513.390
 Pipa spiral                                                 918.618           591.968    861.311             529.783
 Pipa Perabot                                                603.397           499.976    675.537             516.707
 Pipa Hitam                                                  833.471           506.279    733.087             466.972
 Strip & Plat                                                478.464           442.581    560.621             624.845
 Pipa stainless                                              145.607            96.198    141.907               73.691
 Tiang                                                       188.248           140.313    187.552               87.613
 Jasa dan lain-lain                                           31.795            21.957     32.198               54.824
 Sub-jumlah                                                 4.539.849     3.470.360      4.846.125           3.540.682


 Ekspor
 Pipa hitam                                                  132.428           292.639    430.226             172.689
 Pipa air                                                     36.018            22.146     52.927              55.086
 Pipa spiral                                                  41.150                 -     18.190                    -
 Jasa & Lain-lain                                              2.538            29.565     31.340               7.073
 Sub-jumlah                                                  212.134           344.350    532.683             234.848
 JUMLAH                                                  4.751.983        3.814.710      5.378.808           3.775.530


b. Beban Pokok Pendapatan

Beban pokok penjualan terdiri dari biaya langsung yang dikeluarkan dalam pembuatan pipa baja dan penyediaan
layanan. Biaya ini terutama terdiri dari biaya bahan baku, serta tenaga kerja langsung dan biaya manufaktur.
Beban pokok penjualan juga mencakup penyesuaian untuk perubahan dalam tingkat barang jadi yang
diproduksi, tetapi tidak terjual selama periode pelaporan.

c.   Pendapatan Lain-lain

Pendapatan lain-lain terdiri dari penjualan barang avalan , pendapatan jasa giro, dan lain-lain.




                                                       52
Page 89
d. Beban Penjualan dan Distribusi

Beban penjualan dan distribusi Perseroan terdiri dari biaya ekspor dan pengiriman, komisi dan klaim yang
dibayar kepada pihak ketiga, gaji dan tunjangan untuk staf penjualan, biaya iklan dan jamuan, dan biaya lainnya.

 e.   Beban Umum dan Administrasi

Beban umum dan administrasi terdiri dari gaji dan tunjangan, imbalan pasca kerja, amortisasi aktiva tidak
berwujud, jasa manajemen, perbaikan dan pemeliharaan , honorarium tenaga ahli, pencadangan piutang tidak
tertagih, penyusutan, dan biaya lainnya.

f.    Beban Keuangan

Beban keuangan terdiri dari provisi dan administrasi bank ,beban bunga atas fasilitas bank dan bunga sewa
pembiayaan

g.    Beban Lain-lain

Beban lain-lain terdiri dari kerugian selisih kurs, beban penurunan nilai persediaan , beban pembukaan dan
akseptasi Letter of Credit dan beban lain lain

h. Manfaat (Beban) Pajak

Manfaat (beban) pajak terdiri dari pajak kini dikurangi manfaat (beban) pajak tangguhan. Beban pajak kini
dihitung berdasarkan laba kena pajak tahun berjalan dihitung dengan menggunakan tarif pajak yang berlaku
untuk periode dimana Perseroan tidak mencatat pajak kini karena rugi fiskal. Aset dan kewajiban pajak
tangguhan diakui atas konsekuensi pajak periode mendatang yang timbul dari perbedaan jumlah tercatat aset
dan kewajiban dengan dasar pengenaan pajak.

i.    Penghasilan Komprehensif Lainnya

Penghasilan komprehensif lainnya terdiri dari surplus revaluasi setelah dikurangi pajak. Surplus revaluasi berasal
dari revaluasi tanah, bangunan dan prasarana, mesin dan peralatan. Dimana penilaian kembali aset tetap yang
dijual, sebagian dari surplus revaluasi yang berhubungan dengan properti, pabrik dan peralatan secara efektif
terealisasi dan ditransfer langsung ke saldo laba.

Komponen-komponen penting dari pendapatan atau beban lainnya

Komponen penting dalam pendapatan lainnya adalah pendapatan yang diperoleh dari penjualan afval,
sedangkan komponen penting dari beban lainnya adalah beban penurunan nilai persediaan.

▪     Keuntungan (kerugian) Selisih Kurs- Bersih
      Pembukuan Perseroan dan Perusahaan Anak diselenggarakan dalam mata uang Rupiah. Transaksi-transaksi
      selama tahun berjalan dalam mata uang asing dicatat dengan kurs yang berlaku pada saat terjadinya
      transaksi. Pada tanggal neraca, aset dan kewajiban moneter dalam mata uang asing disesuaikan untuk
      mencerminkan kurs yang berlaku pada tanggal tersebut. Keuntungan atau kerugian kurs yang timbul
      dikreditkan atau dibebankan pada usaha tahun berjalan.

      Pada tanggal 30 September 2022 dan 2021 serta 31 Desember 2021 dan 2020, kurs yang digunakan yang
      merupakan rata-rata kurs beli dan kurs jual transaksi yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut masing-
      masing untuk 1 USD adalah Rp14.666, Rp14.370, Rp14.345 dan Rp14.625.

▪     Beban Bunga
      Perseroan memiliki pinjaman bank dan pinjaman sewa pembiayaan. Perseroan selalu mengupayakan
      penarikan kredit sesuai dengan kebutuhan operasional, mencari pendanaan dengan struktur bunga yang
      lebih rendah serta kombinasi pinjaman dengan mata uang asing yang memiliki suku bunga yang lebih
      rendah. Perseroan selalu memantau suku bunga yang ada baik untuk Rupiah maupun mata uang asing.



                                                       53
Page 90
    Tabel berikut ini menunjukkan sensitivitas kemungkinan perubahan tingkat suku bunga pinjaman. Dengan
    asumsi variabel lain konstan, laba sebelum beban pajak penghasilan akan lebih tinggi (rendah) apabila
    tingkat suku bunga mengambang mengalami perubahan sebagai berikut :

                                                        30 September                               31 Desember
                       Keterangan                           2022                          2021                        2020
       Kenaikan dan Penurunan dalam basis poin :                       75                           -25                          125
         Rupiah                                                        75                           -25                          125
       Efek terhadap laba tahun berjalan dan
       ekuitas:
         Rupiah                                                    64.471                        23.962                         8.823

3.2 Pertumbuhan Pendapatan dan Beban

Tabel berikut ini memperlihatkan komposisi pendapatan dan beban Perseroan dan Perusahaan Anak untuk
periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2022 dan 2021 dan untuk tahun-tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020.
                                                                                                               (dalam jutaan Rupiah)
                                                                    30 September                            31 Desember
                        Keterangan                            2022                 2021              2021                2020
 Penjualan Dan Pendapatan Jasa                                   4.751.983     3.814.710             5.378.808           3.775.530
 Beban Pokok Pendapatan                                      (4.117.438)      (2.996.718)           (4.258.794)         (3.217.408)
 Pendapatan Lain-Lain                                              90.667            95.626               136.284             71.553
 Beban Penjualan Dan Distribusi                                  (115.576)          (98.790)          (196.518)           (111.101)
 Beban Umum dan Administrasi                                      (77.897)         (108.665)          (190.510)           (130.681)
 Beban Keuangan                                                  (141.146)         (128.866)          (174.578)           (205.664)
 Beban Lain-lain                                                  (43.862)          (24.861)           (35.290)            (27.161)
 LABA PERIODE BERJALAN                                             292.869           445.538            486.061             175.835
 Penghasilan Komprehensif Lain Tahun Berjalan Setelah
  Pajak                                                            11.201            44.377                 8.104             61.509
 JUMLAH LABA KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN                          304.070           489.915               494.165            237.344


Penjualan dan Pendapatan Jasa

Harga jual produk perseroan ditentukan antara lain oleh dinamika harga bahan baku global yang juga dibeli oleh
perseroan. Oleh karena itu dampak fluktuasi harga selama tidak sangat material, tidak akan berdampak negatif
terhadap margin, termasuk laba operasi. Demikian juga hal nya dengan perubahan kurs yang dapat segera
di pass through ke harga jual. inflasi, sebagaimana halnya dengan seluruh pelaku usaha, akan berdampak kepada
daya beli masyarakat. Namun demikian, dengan diversifikasi sektor penjualan yang telah lama dilakukan,
perseroan meyakini dapat memanage dampak inflasi tersebut jauh lebih baik dari pelaku usaha yang
terkonsentrasi pada sektor tertentu.

Periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2022 dibandingkan dengan periode 9
(sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2021

Penjualan dan pendapatan jasa Perseroan dan Perusahaan Anak untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir
pada tanggal 30 September 2022 adalah mengalami kenaikan sebesar Rp937.273 juta atau 24,6% menjadi
Rp4.751.983 juta bila dibandingkan dengan periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September
2021 yang sebesar Rp3.814.710 juta. Kenaikan ini terutama disebabkan karena peningkatan volume penjualan
dan harga jual pipa spiral.

Pipa Air
Pendapatan dari penjualan pipa air meningkat sebesar Rp36.519 juta atau 5,7% menjadi Rp680.158 juta untuk
periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir tanggal 30 September 2022 dibandingkan dengan Rp643.639 juta
untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir tanggal 30 September 2021, terutama disebabkan karena
peningkatan harga jual pipa air.




                                                            54
Page 91
Pipa Mekanis
Pendapatan dari penjualan pipa mekanis meningkat sebesar Rp146.514 juta atau 26,7% menjadi Rp696.109 juta
untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir tanggal 30 September 2022 dibandingkan dengan Rp549.595
juta untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir tanggal 30 September 2021, terutama disebabkan karena
peningkatan volume penjualan dan harga jual pipa mekanis.

Pipa Spiral
Pendapatan dari penjualan pipa spiral meningkat sebesar Rp367.800 juta atau 62,1% menjadi Rp959.768 juta
untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir tanggal 30 September 2022 dibandingkan dengan Rp591.968
juta untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir tanggal 30 September 2021, terutama disebabkan karena
peningkatan volume penjualan dan harga jual pipa spiral.

Pipa Perabot
Pendapatan dari penjualan pipa perabot meningkat sebesar Rp103.421 juta atau 20,7% menjadi Rp603.397 juta
untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir tanggal 30 September 2022 dibandingkan dengan Rp499.976
juta untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir tanggal 30 September 2021, terutama disebabkan karena
peningkatan volume penjualan dan harga jual pipa perabot.

Pipa Hitam
Pendapatan dari penjualan pipa hitam meningkat sebesar Rp139.109 juta atau 16,8% menjadi Rp965.899 juta
untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir tanggal 30 September 2022 dibandingkan dengan Rp826.790
juta untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir tanggal 30 September 2021, terutama disebabkan karena
peningkatan volume penjualan dan harga jual pipa hitam.

Strip dan Plat
Pendapatan dari penjualan strip dan plat meningkat sebesar Rp35.883 juta atau 8,1% menjadi Rp478.464 juta
untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir tanggal 30 September 2022 dibandingkan dengan Rp442.581
juta untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir tanggal 30 September 2021, terutama disebabkan karena
peningkatan harga jual strip dan plat meskipun volume penjualan menurun.

Pipa Stainless
Pendapatan dari penjualan pipa stainless meningkat sebesar Rp49.409 juta atau 51,4% menjadi Rp145.607 juta
untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir tanggal 30 September 2022 dibandingkan dengan Rp96.198 juta
untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir tanggal 30 September 2021, terutama disebabkan karena
peningkatan volume penjualan dan harga jual pipa stainless.

Tiang
Pendapatan dari penjualan tiang meningkat sebesar Rp47.935 juta atau 34,2% menjadi Rp188.248 juta untuk
periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir tanggal 30 September 2022 dibandingkan dengan Rp140.313 juta
untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir tanggal 30 September 2021, terutama disebabkan karena
peningkatan volume penjualan dan harga jual tiang.

Jasa dan lain-lain
Pendapatan dari jasa dan lain-lain menurun sebesar Rp17.189 juta atau 33,4% menjadi Rp34.333 juta untuk
periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir tanggal 30 September 2022 dibandingkan dengan Rp51.522 juta untuk
periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir tanggal 30 September 2021, terutama disebabkan penurunan volume
penjualan jasa dan lain-lain.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2020

Penjualan dan pendapatan jasa Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2021 mengalami kenaikan sebesar Rp1.603.279 juta atau 42,5% menjadi Rp5.378.808 juta bila
dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 yang sebesar Rp3.775.530 juta.
Kenaikan ini terutama disebabkan karena peningkatan volume penjualan beberapa produk (pipa hitam, pipa
spiral, pipa mekanikal, pipa stainless dan tiang) dan harga jual pipa hitam dan kenaikan harga jual semua produk.




                                                       55
Page 92
Pipa Air
Pendapatan dari penjualan pipa air meningkat sebesar Rp172.371 juta atau 23,7% menjadi Rp900.314 juta untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dibandingkan dengan Rp727.943 juta untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2020, terutama disebabkan karena kenaikan pada harga jual pipa air.

Pipa mekanis
Pendapatan dari penjualan pipa mekanis menurun sebesar Rp293.135 juta atau 57,1% menjadi Rp806.525 juta
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dibandingkan dengan Rp513.390 juta untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020, terutama disebabkan karena peningkatan volume penjualan dan
harga jual pipa mekanis.

Pipa Spiral
Pendapatan dari penjualan pipa spiral meingkat sebesar Rp349.718 juta atau 66,0% menjadi Rp879.501 juta
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dibandingkan dengan Rp529.783 juta untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020, terutama disebabkan karena peningkatan volume penjualan dan
harga jual pipa spiral.

Pipa Perabot
Pendapatan dari penjualan pipa perabot meningkat sebesar Rp158.831 juta atau 30,7% menjadi Rp675.537 juta
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dibandingkan dengan Rp516.707 juta untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020, terutama disebabkan karena peningkatan harga jual pipa
perabot.

Pipa Hitam
Pendapatan dari penjualan pipa hitam meningkat sebesar Rp523.651 juta atau 81,9% menjadi Rp1.163.313 juta
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dibandingkan dengan Rp639.661 juta untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020, terutama disebabkan karena peningkatan volume penjualan dan
harga jual pipa hitam.

Strip dan Plat
Pendapatan dari penjualan strip dan plat menurun sebesar Rp64.224 juta atau 10,3% menjadi Rp560.621 juta
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dibandingkan dengan Rp624.845 juta untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020, terutama disebabkan karena penurunan volume penjualan strip
dan plat meskipun harga jual strip/plat meningkat.

Pipa Stainless
Pendapatan dari penjualan pipa stainless meningkat sebesar Rp68.217 juta atau 92,6% menjadi Rp141.907 juta
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dibandingkan dengan Rp73.691 juta untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020, terutama disebabkan karena peningkatan volume penjualan dan
harga jual pipa stainless.

Tiang
Pendapatan dari penjualan tiang meningkat sebesar Rp99.939 juta atau 114,1% menjadi Rp187.552 juta untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dibandingkan dengan Rp87.613 juta untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2020, terutama disebabkan karena peningkatan volume penjualan tiang dan
harga jualnya.

Jasa dan lain-lain
Pendapatan dari jasa dan lain-lain meningkat sebesar Rp1.642 juta atau 2,7% menjadi Rp63.538 juta untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dibandingkan dengan Rp61.896 juta untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2020, terutama disebabkan karena peningkatan harga jual jasa dan lain-lain.

Pendapatan Lain-lain

Periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2022 dibandingkan dengan periode 9
(sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2021




                                                     56
Page 93
Pendapatan lain-lain Perseroan dan Perusahaan Anak untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada
tanggal 30 September 2022 mengalami penurunan sebesar Rp4.958 juta atau 5,2% menjadi Rp90.667 juta bila
dibandingkan dengan periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2021 yang sebesar
Rp95.625 juta. Penurunan ini terutama disebabkan karena penurunan pendapatan bunga.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2020

Pendapatan lain-lain Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2021 mengalami kenaikan sebesar Rp64.731 juta atau 90,5% menjadi Rp136.284 juta bila dibandingkan dengan
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 yang sebesar Rp71.553 juta. Kenaikan ini terutama
disebabkan karena peningkatan penjualan barang aval.

Beban Pokok Pendapatan

Periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2022 dibandingkan dengan periode 9
(sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2021

Beban pokok pendapatan Perseroan dan Perusahaan Anak untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada
tanggal 30 September 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp1.120.720 juta atau 37,4% menjadi Rp4.117.438 juta
bila dibandingkan dengan periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2021 yang
sebesar Rp2.996.718 juta. Kenaikan ini terutama disebabkan karena peningkatan pemakaian bahan baku dalam
proses produksi Perseroan.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2020

Beban pokok pendapatan Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2021 mengalami kenaikan sebesar Rp1.041.386 juta atau 32,4% menjadi Rp4.258.794 juta bila dibandingkan
dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 yang sebesar Rp3.217.408 juta. Kenaikan ini
terutama disebabkan karena peningkatan pemakaian bahan baku, biaya tenaga kerja langsung dan beban
pabrikasi.

Beban Penjualan dan Distribusi

Periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2022 dibandingkan dengan periode 9
(sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2021

Beban penjualan dan distribusi Perseroan dan Perusahaan Anak untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir
pada tanggal 30 September 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp16,786 juta atau 16,9% menjadi Rp115,576
juta bila dibandingkan dengan periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2021 yang
sebesar Rp98.790 juta. Kenaikan ini terutama disebabkan karena peningkatan biaya ekspor dan pengiriman.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2020

Beban penjualan dan distribusi Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2020 mengalami kenaikan sebesar Rp85.417 juta atau 76,9% menjadi Rp196.518 juta bila
dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 yang sebesar Rp111.101 juta.
Kenaikan ini terutama disebabkan karena peningkatan biaya ekspor dan pengiriman serta biaya gaji dan
tunjangan.

Beban Umum dan Administrasi

Periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2022 dibandingkan dengan periode 9
(sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2021




                                                    57
Page 94
Beban umum dan administrasi Perseroan dan Perusahaan Anak untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir
pada tanggal 30 September 2022 mengalami penurunan sebesar Rp30.768 juta atau 28,3% menjadi Rp77.897
juta bila dibandingkan dengan periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2021 yang
sebesar Rp108.665 juta. Penurunan ini terutama disebabkan karena penurunan pajak dan perijinan dan imbalan
pasca kerja.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2020

Beban umum dan administrasi Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2021 mengalami kenaikan sebesar Rp59.829 juta atau 45,8% menjadi Rp190.510 juta bila
dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 yang sebesar Rp130.681 juta.
Kenaikan ini terutama disebabkan karena peningkatan beban gaji dan tunjangan , pajak dan perijinan.

Beban Keuangan

Periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2022 dibandingkan dengan periode 9
(sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2021

Beban keuangan Perseroan dan Perusahaan Anak untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal
30 September 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp12.280 juta atau 9,5% menjadi Rp141.416 juta bila
dibandingkan dengan periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2021 yang sebesar
Rp128.866 juta. Kenaikan ini terutama disebabkan karena peningkatan bunga obligasi dan sukuk dan juga.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2020

Beban keuangan Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021
mengalami penurunan sebesar Rp31.086 juta atau 15,1% menjadi Rp174.578 juta bila dibandingkan dengan
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 yang sebesar Rp205.664 juta. Penurunan ini terutama
disebabkan karena penurunan biaya bunga bank.

Beban Lain-lain

Periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2022 dibandingkan dengan periode 9
(sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2021

Beban lain-lain Perseroan dan Perusahaan Anak untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal
30 September 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp19.002 juta atau 76,7% menjadi Rp43.862 juta bila
dibandingkan dengan periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2021 yang sebesar
Rp24.860 juta. Kenaikan ini terutama disebabkan karena kenaikan kerugian selisih kurs.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2020

Beban lain-lain Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021
mengalami kenaikan sebesar Rp8.128 juta atau 29,9% menjadi Rp35.290 juta bila dibandingkan dengan tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 yang sebesar Rp27.161 juta. Kenaikan beban lain-lain ini terutama
disebabkan karena peningkatan pada beban penurunan nilai persediaan dan beban pembukaan LC.

Laba (Rugi) Periode Berjalan

Periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2022 dibandingkan dengan periode 9
(sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2021

Laba periode berjalan Perseroan dan Perusahaan Anak untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada
tanggal 30 September 2022 mengalami penurunan sebesar Rp152.669 juta atau 34,3% menjadi Rp292.869 juta



                                                     58
Page 95
bila dibandingkan dengan periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2021 yang
sebesar Rp445.538 juta. Penurunan ini terutama disebabkan karena peningkatan bagian beban pokok
pendapatan terhadap penjualan dan pendapatan.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2020

Laba periode berjalan Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2021 mengalami kenaikan sebesar Rp310.226 juta atau 176,4% menjadi Rp486.061 juta bila dibandingkan
dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 yang sebesar Rp175.835 juta. Kenaikan ini
terutama disebabkan karena penurunan beban pokok penjualan terhadap penjualan dan pendapatan.

Penghasilan Komprehensif Lain

Periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2022 dibandingkan dengan periode 9
(sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2021

Penghasilan komprehensif lain Perseroan dan Perusahaan Anak untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir
pada tanggal 30 September 2022 mengalami penurunan sebesar Rp33.176 juta atau 74,8% menjadi Rp11.201
juta bila dibandingkan dengan periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2021 yang
sebesar Rp44.377. Penurunan ini terutama disebabkan karena penurunan keuntungan aktuaria.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2020

Penghasilan komprehensif lain Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2021 mengalami penurunan sebesar Rp53.405 juta atau 86,8% menjadi Rp8.104 juta bila
dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 yang sebesar Rp61.509. Penurunan
ini terutama disebabkan karena penurunan dari surplus revaluasi.

Laba (Rugi) Komprehensif Periode Berjalan

Periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2022 dibandingkan dengan periode 9
(sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2021

Laba komprehensif tahun berjalan Perseroan dan Perusahaan Anak untuk periode 9 (sembilan) bulan yang
berakhir pada tanggal 30 September 2022 mengalami penurunan sebesar Rp185.845 juta atau 37,9% menjadi
Rp304.070 juta bila dibandingkan dengan periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September
2021 yang sebesar Rp489.915 juta. Penurunan ini terutama disebabkan karena peningkatan bagian beban pokok
pendapatan terhadap penjualan dan pendapatan yang menurunkan laba periode berjalan.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2020

Laba komprehensif tahun berjalan Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2021 mengalami kenaikan sebesar Rp256.821 juta atau 108,2% menjadi Rp494.165 juta bila
dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 yang sebesar Rp237.344 juta.
Kenaikan ini terutama disebabkan karena peningkatan penjualan dan pendapatan dan juga penurunan beban
pokok penjualan sehingga menaikkan laba periode berjalan.

3.3 Pertumbuhan Aset

Tabel berikut ini memperlihatkan komposisi aset Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 30 September
2022, 31 Desember 2021 dan 2020.




                                                    59
Page 96
                                                                                           (dalam jutaan Rupiah)
                                                                   30 September          31 Desember
                                                                      2022           2021            2020
 Jumlah Aset Lancar                                                    4.680.751     4.422.689       3.113.612
 Jumlah Aset Tidak Lancar                                              2.795.054     2.674.633       2.962.992
 JUMLAH ASET                                                           7.475.805     7.097.322       6.076.604


ASET

Total Aset

Pada tanggal 30 September 2022 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2021

Jumlah aset Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 30 September 2022 mengalami kenaikan sebesar
Rp378.483 juta atau 5,3% menjadi Rp7.475.805 juta bila dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2021 yang
sebesar Rp7.097.322 juta. Kenaikan ini terutama disebabkan karena peningkatan piutang usaha dari pihak ketiga
dan uang muka.

Pada tanggal 31 Desember 2021 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2020

Jumlah aset Perseroan dan Perusahaan Anak pada tahun 2021 mengalami kenaikan sebesar Rp1.020.718 juta
atau 16,8% menjadi Rp7.097.322 juta bila dibandingkan dengan tahun 2020 yang sebesar Rp6.076.604 juta.
Kenaikan ini terutama disebabkan karena peningkatan persediaan dan piutang usaha pihak ketiga.

Aset Lancar

Pada tanggal 30 September 2022 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2021

Jumlah aset lancar Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 30 September 2022 mengalami kenaikan
sebesar Rp258.062 juta atau 5,8% menjadi Rp4.680.751 juta bila dibandingkan dengan tanggal 31 Desember
2021 yang sebesar Rp4.422.689 juta. Kenaikan ini terutama disebabkan karena peningkatan piutang usaha dari
pihak ketiga.

Pada tanggal 31 Desember 2021 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2020

Jumlah aset lancar Perseroan dan Perusahaan Anak pada tahun 2021 mengalami peningkatan sebesar
Rp1.309.077 juta atau 42,0% menjadi Rp4.422.689 juta bila dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2020
yang sebesar Rp3.113.612 juta. Kenaikan ini terutama disebabkan karena peningkatan persediaan dan piutang
usaha pihak ketiga.

Aset Tidak Lancar

Pada tanggal 30 September 2022 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2021

Jumlah aset tidak lancar Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 30 September 2022 mengalami kenaikan
sebesar Rp120.421 juta atau 4,5% menjadi Rp2.795.054 juta bila dibandingkan dengan tanggal 31 Desember
2021 yang sebesar Rp2.674.633 juta. [Kenaikan/Penurunan] ini terutama disebabkan karena peningkatan uang
muka.

Pada tanggal 31 Desember 2021 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2020

Jumlah aset tidak lancar Perseroan dan Perusahaan Anak pada tahun 2021 mengalami penurunan sebesar
Rp288.359 juta atau 9,7% menjadi Rp2.674.633 juta bila dibandingkan dengan tahun 2020 yang sebesar
Rp2.962.992 juta. Penurunan ini terutama disebabkan karena penurunan taksiran pajak penghasilan dan aset
tidak lancar lainnya.




                                                     60
Page 97
3.4 Perkembangan Liabilitas dan Ekuitas

Tabel berikut menunjukkan komposisi liabilitas dan ekuitas Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal
30 September 2022, 31 Desember 2021 dan 2020.

                                                                                          (dalam jutaan Rupiah)
                                                                 30 September          31 Desember
                                    Keterangan                      2022           2021            2020
 LIABILITAS DAN EKUITAS
 LIABILITAS
 Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                                     2.838.046    2.761.503        2.162.323
 Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                                      610.164      548.706          578.941
 Jumlah Liabilitas                                                   3.448.210    3.310.209        2.741.264
 EKUITAS
 Modal saham
 Modal dasar – Modal ditempatkan dan disetor penuh                    718.599       718.599         718.599
 Tambahan Modal Disetor - Neto                                        500.880       500.880         500.880
 Saham Treasuri                                                       (12.065)      (12.065)        (12.065)
 Saldo Laba
   Dicadangkan                                                          20.000       10.000                -
   Tidak dicadangkan                                                 1.702.960    1.483.676        1.050.006
 Komponen Ekuitas Lainnya                                            1.097.152    1.085.951        1.077.847
 Sub jumlah                                                          4.027.526    3.787.041        3.335.267
 Kepentingan Non Pengendali                                                 69           72               73
 Jumlah Ekuitas                                                      4.027.595    3.787.113        3.335.340
 JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                                       7.475.805    7.097.322        6.076.604


Total Liabilitas

Pada tanggal 30 September 2022 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2021

Jumlah liabilitas Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 30 September 2022 mengalami kenaikan sebesar
Rp138.001 juta atau 4,2% menjadi Rp3.448.210 juta bila dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2021 yang
sebesar Rp3.310.209 juta. Kenaikan ini terutama disebabkan karena peningkatan utang bank jangka pendek dan
utang obligasi.

Pada tanggal 31 Desember 2021 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2020

Jumlah liabilitas Perseroan dan Perusahaan Anak pada tahun 2021 mengalami kenaikan sebesar Rp568.945 juta
atau 20,75% menjadi Rp3.310.209 juta bila dibandingkan dengan tahun 2020 yang sebesar Rp2.741.264 juta.
Kenaikan ini terutama disebabkan karena peningkatan saldo utang usaha pihak ketiga dan utang pajak.

Liabilitas Jangka Pendek

Pada tanggal 30 September 2022 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2021

Jumlah liabilitas jangka pendek Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 30 September 2022 mengalami
kenaikan sebesar Rp76.543 juta atau 2,8% menjadi Rp2.838.046 juta bila dibandingkan dengan tanggal
31 Desember 2021 yang sebesar Rp2.761.503 juta. Kenaikan ini terutama disebabkan karena peningkatan utang
bank jangka pendek.

Pada tanggal 31 Desember 2021 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2020

Jumlah liabilitas jangka pendek Perseroan dan Perusahaan Anak pada tahun 2021 mengalami kenaikan sebesar
Rp599.180 juta atau 27,7% menjadi Rp2.761.503 juta bila dibandingkan dengan tahun 2020 yang sebesar
Rp2.162.323 juta. Kenaikan ini terutama disebabkan karena peningkatan saldo utang usaha pihak ketiga dan
utang pajak.




                                                     61
Page 98
Liabilitas Jangka Panjang

Pada tanggal 30 September 2022 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2021

Jumlah jangka panjang Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 30 September 2022 mengalami kenaikan
sebesar Rp61.458 juta atau 11,2% menjadi Rp610.164 juta bila dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2021
yang sebesar Rp548.706 juta. Kenaikan ini terutama disebabkan karena penignkatan utang obligasi.

Pada tanggal 31 Desember 2021 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2020

Jumlah jangka panjang Perseroan dan Perusahaan Anak pada tahun 2021 mengalami penurunan sebesar
Rp30.235 juta atau naik 5,2% menjadi Rp548.706 juta bila dibandingkan dengan tahun 2020 yang sebesar
Rp578.941 juta. Penurunan ini terutama disebabkan karena penurunan saldo utang bank jangka panjang.

Ekuitas

Pada tanggal 30 September 2022 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2021

Jumlah ekuitas Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 30 September 2022 mengalami kenaikan sebesar
Rp240.482 juta atau naik 6,4% menjadi Rp4.027.595 juta bila dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2021
yang sebesar Rp3.787.113 juta. Kenaikan ini terutama disebabkan karena peningkatan saldo laba.

Pada tanggal 31 Desember 2021 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2020

Jumlah ekuitas Perseroan dan Perusahaan Anak pada tahun 2021 mengalami kenaikan sebesar Rp451.773 juta
atau 13,4% menjadi Rp3.787.113 juta bila dibandingkan dengan tahun 2020 yang sebesar Rp3.335.340. Kenaikan
ini terutama disebabkan karena kenaikan laba periode berjalan.

3.5 Perkembangan Arus Kas

Tabel berikut memuat ikhtisar Laporan Arus Kas Konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak untuk periode
tiga bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal 30 September 2022 dan 2021 serta tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020.

                                                                                                 (dalam jutaan Rupiah)
                                                          30 September                       31 Desember
                                                    2022                 2021         2021               2020
Kas Bersih digunakan untuk Aktivitas Operasi         (363.005)            (26.607)    (110.281)             350.585
Kas Bersih digunakan untuk Aktivitas Investasi       (170.383)             34.906       41.451              (66.260)
Kas Bersih diperoleh dari Aktivitas Pendanaan            550.813          (14.055)      59.379            (443.788)
PENURUNAN NETO KAS DAN SETARA KAS                         17.425           (5.756)      (9.451)           (159.463)
KAS DAN SETARA KAS AWAL TAHUN                             50.092           59.543       59.543              219.024
DAMPAK PERUBAHAN KURS PADA KAS DAN SETARA KAS               446                 408             -               (18)
KAS DAN SETARA KAS AKHIR TAHUN                            67.963           54.195       50.092               59.543


Arus Kas dari Aktivitas Operasi

Kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi tanggal 30 September 2022 adalah sebesar minus Rp363.005
juta, mengalami penurunan sebesar Rp336.398 juta atau turun sebesar 1.264,3% bila dibandingkan kas bersih
yang digunakan oleh aktivitas operasional pada tanggal 30 September 2021 yang sebesar minus Rp26.607 juta.
Kenaikan penggunaan kas bersih untuk aktivitas operasi tersebut disebabkan karena peningkatan pembayaran
kas kepada pemasok, karyawan dan lain-lain. Sebagian besar penggunaan kas digunakan terutama untuk
pembayaran kas. Sedangkan pada tanggal 30 September 2022 kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi
hanya berasal dari penerimaan kas dari pelanggan.




                                                    62
Page 99
Kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi tanggal 31 Desember 2021 adalah sebesar minus Rp110.281
juta, mengalami penurunan sebesar Rp460.866 juta atau turun sebesar 131,5% bila dibandingkan kas bersih
yang digunakan oleh aktivitas operasional pada tanggal 31 Desember 2020 yang sebesar Rp350.585 juta.
Penurunan penggunaan kas bersih untuk aktivitas operasi tersebut disebabkan karena penurunan penerimaan
dari pelanggan. Sebagian besar penggunaan kas digunakan terutama untuk pembayaran kepada pemasok,
karyawan dan lain-lain. Sedangkan pada tanggal 31 Desember 2021 kas bersih yang diperoleh dari aktivitas
operasi hanya berasal dari penerimaan kas dari pelanggan dan penghasilan keuangan.

Kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi selama periode 1 tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2020 adalah sebesar Rp350.585 juta. Aktivitas operasi tersebut terutama diperoleh dari penerimaan kas dari
pelanggan. Arus kas yang digunakan untuk aktivitas operasi adalah untuk pembayaran kepada pemasok,
karyawan, lain-lain dan pembayaran biaya keuangan dan pajak penghasilan .

Arus Kas dari Aktivitas Investasi

Kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi pada tanggal 30 September 2022 adalah sebesar minus
Rp170.383 juta mengalami penurunan sebesar Rp205.289 juta atau turun sebesar 588,1% dimana pada tanggal
30 September 2021 kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi sebesar Rp34.906 juta. Kas bersih
tersebut digunakan untuk penambahan uang muka pembelian aset tetap. Sedangkan kas bersih yang diperoleh
dari aktivitas investasi terutama berasal dari hasil penjualan aset tetap.

Kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi pada tanggal 31 Desember 2021 adalah sebesar Rp41.451
juta mengalami peningkatan sebesar Rp107.711 juta atau naik sebesar 162,6% dimana pada tanggal
31 Desember 2020 kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi sebesar minus Rp66.260 juta. Kas bersih
tersebut digunakan untuk perolehan aktiva tetap dan penambahan aset tidak lancar. Sedangkan kas bersih yang
diperoleh dari aktivitas investasi diperoleh dari hasil penjualan aktiva tetap.

Kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi pada tanggal 31 Desember 2020 adalah sebesar minus
Rp66.260 juta. Aktivitas investasi tersebut terutama digunakan untuk perolehan dan pembayaran uang muka
aktiva tetap serta pembayaran denda pajak. Sedangkan kas bersih yang diperoleh dari aktivitas investasi
diperoleh dari hasil penjualan aktiva tetap.

Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan

Kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan pada tanggal 30 September 2022 adalah Rp550.813 juta
mengalami kenaikan Rp564.868 juta atau naik sebesar 4.019,0% dimana pada tanggal 30 September 2021 kas
bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan adalah sebesar minus Rp14.055 juta. Kas bersih yang diperoleh
dari aktivitas pendanaan pada tanggal 30 September 2022 diperoleh dari penambahan bersih dari utang bank
jangka pendek. Sedangkan kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan adalah sebesar Rp186.669 juta
digunakan untuk pembayaran utang sewa pembiayaan, dividen, dan utang bank jangka panjang.

Kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan pada tanggal 31 Desember 2021 adalah Rp59.379 juta
mengalami kenaikan sebesar Rp503.167 atau turun sebesar 113,4% dimana pada tanggal 31 Desember 2020 kas
bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan adalah sebesar minus Rp443.788 juta. Sedangkan kas bersih
yang digunakan untuk aktivitas pendanaan adalah sebesar Rp59.379 juta yang digunakan untuk pembayaran
hutang bank jangka pendek dan panjang serta pembayaran hutang sewa pembiayaan.

Kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan pada tanggal 31 Desember 2020 adalah sebesar minus
Rp443.788 juta. Aktivitas pendanaan tersebut meliputi pembayaran hutang bank jangka pendek dan panjang,
pembayaran hutang sewa pembiayaan serta pembayaran hutang pihak berelasi.




                                                      63
Page 100
4.    SEGMEN OPERASI

                                      30 September                                                    31 Desember
                               2022                         2021                           2021                         2020
                     Rp juta          %           Rp juta           %           Rp juta           %           Rp juta          %
 Penjualan dan
 Pendapatan Jasa
   Pipa Baja Las
   Lurus             3.279.418            69,0    2.728.639             71,5    3.875.148             72,0    2.559.005            67,8
   Pipa baja Las
   Spiral              959.768            20,2      591.968             15,5      879.501             16,4      529.783            14,0
   Strip dan Plat      478.464            10,1      442.581             11,6      560.621             10,4      624.845            16,6
   Jasa dan lain-
    lain                34.333             0,7       51.522              1,4       63.538              1,2          61.897          1,6
 Jumlah              4.751.983        100,0       3.814.710         100,0       5.378.808         100,0       3.775.530        100,0
 Beban Pokok
 Penjualan
   Pipa Baja Las
   Lurus            (2.841.509)           69,0   (2.143.534)            71,5   (3.068.237)            72,0   (2.180.717)           67,8
   Pipa baja Las
   Spiral            (831.608)            20,2    (465.032)             15,5    (696.365)             16,4    (451.467)            14,0
   Strip dan Plat    (414.573)            10,1    (347.678)             11,6    (443.884)             10,4    (532.477)            16,6
   Jasa dan lain-
   lain                (29.748)            0,7      (40.474)             1,4      (50.308)             1,2      (52.747)            1,6
   Jumlah           (4.117.438)       100,0      (2.996.718)        100,0      (4.258.794)        100,0      (3.217.408)       100,0
 Laba Kotor
   Pipa Baja Las
   Lurus               437.909            69,0      585.105             71,5     806.911              72,0      378.288            67,8
   Pipa baja Las
   Spiral              128.160            20,2      126.936             15,5     183.136              16,4          78.316         14,0
   Strip dan Plat       63.891            10,1       94.903             11,6     116.737              10,4          92.368         16,6
   Jasa dan lain-
   lain                  4.585             0,7       11.048              1,4      13.230               1,2           9.150          1,6
     Jumlah            634.545        100,0         817.992         100,0      1.120.014          100,0         558.122        100,0


Periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2022 dibandingkan dengan periode 9
(sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2021 (tidak diaudit)

Penjualan Perseroan terutama diperoleh dari penjualan pipa baja las lurus yang memberikan kontribusi sebesar
69,0% dan 71,5% masing-masing per 30 September 2022 dan 2021. Penjualan segmen operasi pipa baja las lurus
per 30 September 2022 meningkat sebesar Rp550.780 juta atau sebesar 20,2% menjadi Rp3.279.418 juta
dibandingkan Rp2.728.639 juta per 30 September 2021, yang disebabkan karena peningkatan volume penjualan
dan harga jual produk. Adapun volume produksi pipa baja las lurus pada periode 30 September 2022 adalah
sebesar 193.754 ton atau turun sebesar 0,8% dibandingkan volume produksi per 30 September 2021 yaitu
sebesar 195.329 ton, yang disebabkan dampak pandemi Covid-19, sedangkan kapasitas produksi pipa baja las
lurus Perseroan masing-masing sebesar 453.690 ton untuk periode 30 September 2022 dan 449.820 ton untuk
periode 30 September 2021. Segmen pipa baja las lurus masih mendominasi profitabilitas Perseroan
per 30 September 2022 dan 2021 dengan laba kotor yang dihasilkan masing-masing memberikan kontribusi
sebesar 69,0% dan 71,5%.

Penjualan segmen operasi pipa baja las spiral memberikan kontribusi sebesar 20,2% dan 15,5% masing-masing
per 30 September 2022 dan 2021. Penjualan pipa baja las spiral per 30 September 2022 meningkat sebesar
Rp367.800 juta atau sebesar 62,1% menjadi Rp959.768 juta dibandingkan Rp591.968 per 30 September 2021,
yang disebabkan karena peningkatan volume dan harga produk pipa spiral. Adapun volume produksi pipa baja
las spiral pada periode 30 September 2022 adalah sebesar 51.575 ton atau meningkat sebesar 16,9%
dibandingkan volume produksi per 30 September 2021 yaitu sebesar 44.102 ton, yang disebabkan karena
peningkatan volume penjualan, sedangkan kapasitas produksi pipa baja las spiral Perseroan sebesar 135.000 ton
untuk periode 30 September 2022 dan 2021.




                                                               64
Page 101
Penjualan segmen operasi strip dan plat memberikan kontribusi sebesar 10,1% dan 11,6% masing-masing per
30 September 2022 dan 2021. Penjualan strip dan plat per 30 September 2022 meningkat sebesar Rp35.883 juta
atau sebesar 8,1% menjadi Rp478.464 juta dibanding Rp442.581 juta per 30 September 2021, yang disebabkan
karena peningkatan harga jual strip dan plat meskipun terjadi penurunan volume penjualan strip dan plat.
Adapun volume produksi strip dan plat pada periode 30 September 2022 adalah sebesar 202.008 ton atau
meningkat sebesar 1,9% dibandingkan volume produksi per 30 September 2021 yaitu sebesar 198.157 ton,
sedangkan kapasitas produksi strip dan plat Perseroan sebesar 738.900 ton untuk periode 30 September 2022
dan 2021.

Penjualan segmen operasi jasa dan lain-lain per 30 September 2022 menurun sebesar Rp17.189 juta sebesar
33,4% menjadi Rp34.333 juta dibandingkan Rp51.522 juta per 30 September 2021, yang disebabkan karena
penurunan harga jual jasa dan lain lain meskipun terjadi peningkatan volume penjualan.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2020

Penjualan Perseroan terutama diperoleh dari penjualan pipa baja lurus yang memberikan kontribusi sebesar
72,0% dan 67,8% masing-masing per 31 Desember 2021 dan 2020. Penjualan segmen operasi pipa baja las lurus
per 31 Desember 2021 meningkat sebesar Rp1.316.143 juta atau sebesar 51,4% menjadi Rp3.875.148 juta
dibandingkan Rp2.559.005 juta per 31 Desember 2020, yang disebabkan karena kenaikan volume penjualan dan
harga jual pipa baja las lurus. Adapun volume produksi pipa baja las lurus per 31 Desember 2021 adalah sebesar
282.711 ton atau meningkat sebesar 18,0% dibandingkan volume produksi pada tahun sebelumnya yaitu
sebesar 239.600 ton, yang disebabkan karena peningkatan volume penjualan pipa baja las lurus, sedangkan
kapasitas produksi pipa baja las lurus Perseroan masing-masing sebesar 599.760 ton per 31 Desember 2021 dan
529.800 ton per 31 Desember 2020. Segmen pipa baja las lurus masih mendominasi profitabilitas Perseroan per
31 Desember 2021 dan 2020 dengan jumlah laba kotor masing-masing memberikan kontribusi sebesar 72,0%
dan 67,8%.

Penjualan segmen operasi pipa baja las spiral memberikan kontribusi sebesar 16,4% dan 14,0% masing-masing
per 31 Desember 2021 dan 2020. Penjualan pipa baja las spiral per 31 Desember 2021 meningkat sebesar
Rp349.718 juta atau sebesar 66,0% menjadi Rp879.501 juta dibandingkan Rp529.783 per 31 Desember 2020,
yang disebabkan karena kenaikan volume penjualan dan harga jual pipa baja las spiral. Adapun volume produksi
pipa baja las spiral pada periode 31 Desember 2021 adalah sebesar 84.898 ton atau meningkat sebesar 77,0%
dibandingkan volume produksi pada tahun sebelumnya yaitu sebesar 47.958 ton, yang disebabkan karena
peningkatan volume penjualan pipa baja las spiral, sedangkan kapasitas produksi pipa baja las lurus Perseroan
masing-masing sebesar 180.000 ton per 31 Desember 2021 dan 2020.

Penjualan segmen operasi strip dan plat per 31 Desember 2021 memberikan kontribusi sebesar 10,4% dan 16,5%
masing-masing per 31 Desember 2021 dan 2020. Penjualan strip dan plat menurun sebesar Rp64.224 juta
sebesar 10,3% menjadi Rp560.621 juta dibandingkan Rp624,845 juta per 31 Desember 2020, yang disebabkan
karena penurunan volume penjualan meskipun harga jual strip dan plat meningkat. Adapun volume produksi
strip dan plat pada periode 31 Desember 2021 adalah sebesar 262,892 ton atau meningkat sebesar 2,5%
dibandingkan volume produksi pada tahun sebelumnya yaitu sebesar 256.596 ton, yang disebabkan penurunan
volume penjualan sedangkan kapasitas produksi strip dan plat Perseroan sebesar 985.200 ton per 31 Desember
2021 atau meningkat sebesar 1,2% dibandingkan 31 Desember 2020. Peningkatan kapasitas produksi ini
disebabkan karena adanya adanya peningkatan kecepatan mesin dan peralatan produksi strip dan plat.

Penjualan segmen operasi jasa dan lain-lain per 31 Desember 2021 meningkat sebesar Rp1.641 juta sebesar
2,6% menjadi Rp63.538 juta dibanding Rp61.897 juta per 31 Desember 2020, yang disebabkan karena
peningkatan harga jual volume penjualan jasa dan lain-lain meskipun secara tonase menurun.

5.   LIKUIDITAS DAN SUMBER PENDANAAN

Tingkat likuiditas mencerminkan kemampuan Perseroan dan Perusahaan Anak dalam memenuhi liabilitas jangka
pendek dengan menggunakan aset lancar yang dimilikinya. Tingkat likuiditas diukur dengan menggunakan
current ratio (rasio lancar) yaitu perbandingan aset lancar dan liabilitas jangka pendek. Rasio lancar Perseroan




                                                      65
Page 102
pada tanggal 30 September 2022, 2021 dan 31 Desember 2021, dan 2020 masing-masing adalah sebesar 164,9%;
156,86%; dan 160,2% dan 144,0%.

Perseroan membagi sumber likuiditas menjadi likuiditas internal dan eksternal. Dalam memenuhi kewajiban
yang jatuh tempo, Perseroan terutama mengandalkan likuiditas internal yang berasal dari hasil penjualan
produk barang dan jasa Perseroan, sedangkan sumber likuiditas eksternal Perseroan yang paling utama adalah
utang jangka pendek dan jangka panjang. Perseroan memiliki sumber likuiditas eksternal yang material yang
belum digunakan, antara lain fasilitas kredit modal kerja yang tersedia dari bank yang belum seluruhnya
digunakan oleh Perseroan, serta fasilitas sewa pembiayaan yang tersedia.

Likuiditas Perseroan mungkin mengalami penurunan atau peningkatan yang material apabila ada kejadian atau
ketidakpastian pada kurs mata uang, kolektibilitas piutang usaha, dan harga baja:

Kurs Mata Uang
Bila terjadi kenaikan yang signifikan kurs mata uang dollar terhadap Rupiah dapat menyebabkan kewajiban
Perseroan menjadi lebih besar, sehingga menurunkan likuiditas yang material. Hal ini dikarenakan hutang yang
dimiliki oleh Perseroan sebagian besar dalam mata uang dollar, sedangkan penerimaan Perseroan sebagian
besar dalam mata uang Rupiah.

Kolektibilitas
Piutang usaha Perseroan per 30 September 2022 adalah sebesar Rp1.410.686 juta yang terdiri dari piutang usaha
kepada pihak ketiga sebesar Rp1.371.937 juta dan piutang usaha pihak berelasi sebesar Rp38.749 juta. Bila
kolektibilitas dari piutang usaha tersebut lancar maka dapat meningkatkan tingkat likuiditas Perseroan.

Pengaruh Harga Baja
Harga baja dari tahun ke tahun selalu mengalami fluktuasi. Kenaikan dan penurunan harga baja yang sangat
signifikan tersebut dapat mempengaruhi secara material tingkat likuiditas Perseroan

Hingga saat ini, kebutuhan modal kerja Perseroan masih mencukupi. Dalam hal kebutuhan modal kerja nantinya
tidak mencukupi, maka Perseroan dapat menggunakan fasilitas kredit modal kerja yang belum seluruhnya
digunakan untuk membiayai kegiatan Operasional.

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat pembatasan terhadap kemampuan Perusahaan Anak
untuk mengalihkan dana kepada Perseroan yang dapat berdampak terhadap kemampuan Perseroan dalam
memenuhi kewajiban pembayaran tunai.

6.   BELANJA MODAL

Pengeluaran belanja modal utama Perseroan adalah untuk pembelian tanah, mesin dan peralatan dan bangunan
dan prasarana, kendaraan dan inventaris kantor. Secara historis, Perseroan telah membiayai belanja modal
melalui kombinasi dari kas internal dan sewa pembiayaan. Tabel berikut menunjukkan informasi tentang
pengeluaran barang modal Perseroan pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 serta pada tanggal
30 September 2022:
                                                                                             (dalam jutaan Rupiah)
                                           30 September                        31 Desember
               Keterangan                     2022                   2021                       2020
 Pemilikan Langsung
   Tanah                                             1.467.670                    -                       46.478
   Bangunan dan Prasarana                              299.236               31.424                        1.994
   Mesin dan Peralatan                                 480.964               76.383                        7.456
   Kendaraan                                            32.065                2.025
   Inventaris Kantor                                    51.801                1.229                          185
 Aset dalam Penyelesaian
   Bangunan dan Prasarana                              35.626                 8.521                       17.938
   Mesin dan Peralatan                                 32.731                 3.967                        9.384
   Inventaris Kantor                                    7.609                 1.604                          494
 Aset Pembiayaan
   Mesin dan Peralatan                                 51.750                     -                             -




                                                        66
Page 103
                                            30 September                                      31 Desember
                  Keterangan                    2022                            2021                                 2020
     Inventaris Kantor                                          -                                 -                                    -
     Total                                            2.459.452                           125.153                               83.929



7.     KOMITMEN INVESTASI BARANG MODAL

Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki komitmen investasi barang modal.

8.     RISIKO FLUKTUASI KURS MATA UANG ASING / SUKU BUNGA

Risiko Nilai Tukar Mata Uang
Risiko nilai tukar mata uang adalah risiko dimana nilai wajar atau arus kas masa mendatang dari suatu instrumen
keuangan akan berfluktuasi akibat perubahan nilai tukar mata uang asing. Instrumen keuangan Perseroan yang
mempunya potensi atas risiko nilai tukar mata uang terutama terdiri dari kas dan setara kas dan
pinjaman.Perseroan mengalami risiko naik turunnya nilai mata uang asing terutama disebabkan karena adanya
pembelian bahan baku yang dilakukan dalam mata uang asing terutama Dollar Amerika Serikat (USD). Kerugian
dapat terjadi dalam kondisi saat jatuh tempo pembayaran pembelian bahan baku maupun pada saat penutupan
laporan keuangan, nilai tukar Rupiah melemah dibandingkan pada saat pinjaman pembelian bahan baku
diterima. Sehingga liabilitas dalam USD yang ada menimbulkan kerugian kurs pada laporan keuangan Perseroan.
Hal ini secara langsung mempengaruhi kinerja keuangan, kegiatan operasional dan prospek usaha Perseroan.
Manajemen Perseroan berkeyakinan bahwa tidak terdapat risiko signifikan atas fluktuasi mata uang asing dalam
transaksi yang dilakukan Perseroan. Manajemen memantau pergerakan nilai tukar mata uang asing terutama
USD.

Risiko Suku Bunga
Risiko suku bunga adalah risiko dimana nilai wajar atau arus kas masa datang dari suatu instrumen keuangan
akan berfluktuasi akibat perubahan suku bunga pasar. Perseroan memiliki risiko suku bunga terutama karena
Perseroan memiliki pinjaman bank dan pinjaman sewa pembiayaan. Perseroan mengelola dan menekan risiko
suku bunga dengan mengupayakan penarikan kredit sesuai dengan kebutuhan operasional, mencari pendanaan
dengan struktur suku bunga yang lebih rendah serta kombinasi pinjaman dengan mata uang asing yang memiliki
suku bunga yang lebih rendah. Perseroan selalu memantau suku bunga yang ada baik untuk Rupiah maupun
mata uang asing.

9.     JUMLAH PINJAMAN YANG MASIH TERUTANG

Jumlah pinjaman (bank dan sewa pembiayaan) yang masih terutang pada tanggal 30 September 2022 tercatat
sebesar Rp3.097.800 juta, dengan analisis jatuh tempo pinjaman sebagai berikut:

                   Keterangan           < 1 tahun     1 – 2 tahun       2 - 3 tahun       3 – 4 tahun       4 – 5 tahun       Jumlah
 Utang Bank                               2.265.333                 -                 -                 -                 -   2.265.333
 Utang Usaha                                 34.547                 -                 -                 -                 -      34.547
 Beban masih harus dibayar                   22.282                 -                 -                 -                 -      22.282
 Liabilitas jangka pendek lainnya             8.880                 -                 -                 -                 -       8.880
 Utang jangka panjang
    Bank                                    126.166            1.240              -                 -                 -        127.406
    Liabilitas sewa                           3.362           12.642         12.530             8.131             2.687         39.352
    Utang Obligasi                          116.000                -        184.000                 -                 -        300.000
    Utang Sukuk                             199.000                -        101.000                 -                 -        300.000
 Jumlah                                   2.775.570           13.882        297.530             8.131             2.687       3.097.800


Informasi lebih lanjut mengenai fasilitas pinjaman dari perbankan dapat dilihat pada Bab III Prospektus ini
mengenai Pernyataan Utang.




                                                         67
Page 104
10. KEJADIAN ATAU TRANSAKSI YANG TIDAK NORMAL DAN JARANG TERJADI ATAU PERUBAHAN PENTING
    DALAM EKONOMI YANG DAPAT MEMPENGARUHI JUMLAH PENDAPATAN DAN PROFITABILITAS
    PERSEROAN

Operasional Perseroan dan Perusahaan Anak telah dan mungkin terus dipengaruhi oleh penyebaran virus Covid-
19. Dampak virus Covid-19 terhadap ekonomi global dan Indonesia termasuk dampak terhadap pertumbuhan
ekonomi, penurunan pasar modal, peningkatan risiko kredit, depresiasi nilai tukar mata uang asing dan
gangguan operasi bisnis. Dampak pandemi ini terhadap Perseroan dan Perusahaan Anak belum memberikan
pengaruh signifikan.

11. KEBIJAKAN PEMERINTAH DAN INSTITUSI LAINNYA YANG BERDAMPAK PADA KEGIATAN USAHA DAN
    INVESTASI PERSEROAN

Kebijakan pemerintah dalam bidang fiskal, moneter, pajak atau kebijakan lain yang berdampak pada kegiatan
usaha Perseroan dan kondisi keuangan Perseroan adalah sebagai berikut:
a.   Kebijakan moneter seperti kenaikan tingkat suku bunga dan fluktuasi nilai tukar mata uang asing yang dapat
     mempengaruhi laba Perseroan.
b.   Kebijakan fiskal seperti perubahan tarif pajak dan cukai tertentu akan berdampak pada meningkatnya
     beban pajak dan biaya perolehan material tertentu. Kebijakan tarif pajak penghasilan akan berdampak pada
     beban pajak dan laba bersih Perseroan.
c.   Kebijakan infrastruktur dalam negeri akan berdampak pada meningkatnya pangsa pasar yang berpotensi
     meningkatkan nilai penjualan Perseroan.
d.   Kebijakan terkait penentuan harga baja dan pembatasan impor produk baja juga akan mempengaruhi harga
     dari pemasok dan biaya produksi Perseroan.
e.   Kebijakan ketenagakerjaan seperti perubahan tingkat UMK dan Jaminan sosial yang akan mempengaruhi
     biaya upah dan gaji pekerja/pegawai Perseroan.




                                                      68
Page 105
VI. FAKTOR RISIKO
Investasi pada Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah Perseroan memiliki risiko. Calon investor harus memperhatikan
informasi yang ada di dalam penjelasan mengenai risiko usaha ini dengan seksama, khususnya informasi
mengenai risiko-risiko usaha berikut, sebelum memutuskan untuk berinvestasi pada Obligasi dan/atau Sukuk
Ijarah Perseroan. Risiko-risiko yang belum diketahui Perseroan atau yang dianggap tidak material dapat juga
mempengaruhi kegiatan usaha, arus kas, kinerja operasi, kinerja keuangan atau prospek usaha. Penjelasan
mengenai risiko usaha ini berisi pernyataan perkiraan ke depan (“forward looking statements”) yang
berhubungan dengan kejadian yang mengandung unsur risiko dan ketidakpastian. Risiko-risiko yang
diungkapkan berikut bukanlah satu-satunya yang mempengaruhi Perseroan dan Perusahaan Anak.

Berikut adalah risiko material yang disusun berdasarkan bobot risiko dan dimulai dari risiko utama yang dihadapi
Perseroan dan Perusahaan Anak dalam menjalankan kegiatan usahanya yang dapat mempengaruhi kinerja
maupun harga Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah Perseroan baik secara langsung maupun tidak langsung:

A. RISIKO UTAMA YANG MEMPUNYAI PENGARUH SIGNIFIKAN TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA
   PERSEROAN

Risiko Ketergantungan Kepada Pihak Ke Tiga Dalam Hal Penyediaan bahan Baku, Penjualan Produk, dan
Pengiriman Produk.

Produksi dan pengiriman produk yang tepat waktu kepada pelanggan tergantung pada ketersediaan bahan baku
yang murah dan berkualitas tinggi. Jika pemasok tidak mampu memenuhi kebutuhan bahan baku Perseroan,
maka akan mengganggu kemampuan Perseroan untuk berproduksi dengan kapasitas penuh dan juga
mengganggu kemampuan Perseroan memenuhi kontrak kepada pelanggan. Dampaknya akan menyebabkan
pengenaan sanksi terhadap Perseroan akibat kelalaian tersebut atau Perseroan akan kehilangan pelanggan atau
kontrak yang berakibat pada bisnis, operasional dan keuangan yang sedang berjalan maupun di masa
mendatang.

Perseroan menggunakan beberapa distributor dari pihak ketiga untuk memasarkan produk ke pelanggan
di seluruh Indonesia Pada saat ini, sekitar 30% penjualan produk Perseroan dilakukan melalui distributor dengan
skema pesanan pembelian pada saat dibutuhkan saja, bukan dengan skema pembelian terjadwal. Distributor
atau agen tersebut mungkin kurang memiliki insentif yang signifikan untuk menjual produk Perseroan atau
mencari peluang penjualan produk lain untuk Perseroan dan tidak ada jaminan distributor tersebut akan
memberikan upaya terbaik untuk menjual produk Perseroan. Tidak ada jaminan bahwa distributor tersebut
berupaya penuh untuk mempromosikan produk Perseroan atau memposisikan produk Perseroan sebagai
produk utama yang mereka jual. Hal ini menimbulkan risiko nama produk perseroan tidak dikenal baik oleh calon
pembeli. Lebih lanjut, disaat Perseroan mengharapkan distributor untuk berupaya penuh dalam menjual produk
Perseroan, tidak ada perjanjian yang mengikat kesepakatan tersebut. Jika pesaing menawarkan insentif yang
lebih baik kepada distributor, maka mereka bisa saja memprioritaskan penjualan produk pesaing tersebut. Jika
hubungan Perseroan dengan distributor terganggu dan Perseroan tidak mampu mencari pengganti distributor
tersebut, maka akan berdampak bagi pendapatan dan penjualan Perseroan.

Perseroan melakukan kerjasama dengan perusahaan logistik untuk mengirimkan produk Perseroan ke
pelanggan domestik dan internasional. Kurangnya armada pengiriman atau kendala lain dalam bisnis
perusahaan rekanan tersebut dapat menyebabkan keterlambatan pengiriman produk Perseroan. Hal ini dapat
menyebabkan munculnya klaim atas keterlambatan, terlanggarnya kontrak dan penuntutan pelanggan atas
reputasi Perseroan serta kemungkinan kehilangan pelanggan tersebut. Perseroan juga terkena dampak kenaikan
tarif pengiriman barang atau ketidak tersediaan jasa kurir. Jika Perseroan tidak bisa meneruskan biaya tersebut
ke pelanggan, maka akan mengurangi keuntungan Perseroan.

Pengiriman produk perseroan didistribusikan melalui pabrik di Surabaya, Pasuruan, Sidoarjo,dan Karawang.
Sedangkan pengiriman bahan baku dilakukan melalui pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya atau melalui
pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Segala kendala di pabrik Perseroan atau di perusahaan kargo mitra Perseroan,
termasuk kemungkinan kebakaran, banjir, mogok kerja, aksi demo, kerusakan infrastruktur, dan kurang
tersedianya armada pengangkutan dapat mengakibatkan gangguan distribusi persediaan maupun bahan baku.



                                                       69
Page 106
Dalam memproduksi produk-produknya, Perseroan sangat tergantung pada ketersediaan pasokan bahan baku
baik HRC maupun CRC. Sebagian bahan baku Perseroan diperoleh dari pasokan luar negeri dan sisanya diperoleh
dari lokal. Pasokan bahan baku dapat terganggu bila di negara asal bahan baku tersebut persediaannya terbatas
maka pemasok akan mendahulukan untuk memenuhi kebutuhan bahan baku dari negara asal tersebut dan
Perseroan terpaksa untuk mencari bahan baku dari pemasok dari negara lain maupun dalam negeri.
Terganggunya ketersediaan bahan baku tersebut dapat menganggu jalannya proses produksi sehingga pada
akhirnya dapat mempengaruhi pendapatan Perseroan.

B.   RISIKO USAHA YANG BERSIFAT MATERIAL BAIK SECARA LANGSUNG MAUPUN TIDAK LANGSUNG YANG
     DAPAT MEMPENGARUHI HASIL USAHA DAN KONDISI KEUANGAN PERSEROAN

1.   Risiko Ekonomi, Politik, dan Tren Makro yang Mempengaruhi Kinerja Perseroan

Tahun 2020 menjadi awal dari terdampaknya dunia ekonomi oleh pandemi Covid-19. Perlambatan ekonomi baik
secara nasional maupun global mengakibatkan efek domino yakni iklim ekonomi menjadi kurang kondusif yang
tengah dialami sampai saat ini. Ketidakpastian ekonomi global juga mempengaruhi ketersediaan Dollar Amerika
dan pelemahan Rupiah terhadap Dollar Amerika yang berdampak pada kemampuan Perseroan dalam
membayar kewajibannya.

Indonesia masih akan terus mengalami perubahan kondisi politik yang langsung berdampak ke situasi ekonomi
di tengah pandemi ini. Agenda pemilihan Presiden baru dalam Pemilu 2024 nantinya akan membawa dampak
ketidak pastian politik antara lain peraturan baru dan regulasi Pemerintah yang baru di sektor ekonomi yang
akan membuat Perseroan melakukan penyesuaian dalam bisnis perseroan. Peraturan dan regulasi baru tersebut
kemungkinan akan menimbulkan biaya tambahan bagi Perseroan. Selain itu juga mempengaruhi tingkat efisiensi
operasional Perseroan yang berpotensi menurunkan kemampuan Perseroan untuk memenuhi kebutuhan
pelanggan tepat waktu. Implementasi dari peraturan dan kebijakan yang baru berpeluang membuat bisnis
Perseroan mengikuti peraturan yang lebih ketat yang berdampak pada kegiatan operasional dan keuangan ke
depannya.

Industri baja baik domestik maupun global telah mengalami perkembangan kapasitas produksi, tingkat
permintaan dan ketersediaan bahan dalam beberapa tahun terakhir, termasuk industri pipa baja. Kombinasi
kenaikan kapasitas produksi dan penurunan permintaan baja akibat krisis ekonomi global akan berdampak pada
kelebihan kapasitas dan penawaran di industri ini dan berujung kepada penyesuaian harga baja dunia dan
nasional. Kelebihan kapasitas tersebut kemungkinan akan semakin membesar jika krisis ekonomi terus berlanjut
atau permintaan dari negara maju terus mengalami penurunan. Demikian pula sebaliknya jika kapasitas produksi
diturunkan namun permintaan baja meningkat maka akan memicu kenaikan harga baja sebagaimana terjadi
selama dua tahun terakhir.

Tidak ada kepastian Perseroan akan mampu bersaing di kondisi ekonomi yang baru atau berlanjutnya
pelemahan ekonomi global atau kelebihan kapasitas yang tidak akan berdampak signifikan terhadap bisnis,
operasional, dan keuangan Perseroan.

2.   Risiko Perubahan Pasokan atau Harga Baja Dapat Berdampak Buruk Bagi Operasional dan Keuntungan
     Perseroan.

Perseroan bergantung pada baja sebagai bahan baku utama produksi, sehingga Perseroan beresiko atas
terjadinya perubahan harga baja tersebut. Harga baja sangat tidak stabil yang disebabkan oleh beberapa hal
termasuk perkembangan industri baja itu sendiri. Faktor lain seperti keadaan ekonomi makro, jumlah produksi
baja domestik maupun internasional, utilisasi produksi, penurunan kinerja industri manufaktur, kendala
perdagangan, beban listrik, nilai tukar, pajak impor dan pembatasan lainnya. Jika harga baja meningkat di masa
depan, tidak ada jaminan Perseroan akan mampu seluruh biaya yang timbul atas kenaikan tersebut atau
kenaikan biaya tersebut dapat diteruskan ke pelanggan, sehingga berdampak buruk terhadap marjin
keuntungan Perseroan. Kenaikan harga baja juga memungkinkan ditundanya pembelian barang oleh pelanggan.
Selain itu, jika Perseroan salah menghitung biaya atau volume bahan baku untuk memenuhi kontrak pelanggan,
atau jika harga pasar baja berubah signifikan dan Perseroan berusaha untuk tidak meneruskan biaya tersebut
ke pelanggan, maka akan berdampak negatif terhadap operasional dan marjin keuntungan Perseroan.




                                                      70
Page 107
3.   Risiko Fluktuasi Rupiah Akan Berdampak Buruk Pada Kondisi Keuangan dan Operasional Perseroan

Perseroan memperoleh pendapatan dan beban dalam kurs yang berbeda-beda. Mata uang yang dipakai
Perseroan dalam operasional adalah Rupiah dan Dollar Amerika, dan laporan keuangan dalam denominasi
Rupiah. Mayoritas transaksi di Indonesia dilakukan dalam Rupiah, dan sebagian adalah dalam bentuk Dollar
Amerika yakni untuk penjualan ekspor. Sebagian besar biaya operasional Perseroan untuk pembelian bahan
baku adalah berdenominasi Dollar Amerika, selain itu untuk pembelian bahan pembantu, mesin peralatan
dilakukan dalam biaya bahan baku dama denominasi Yen, Euro, dan Dollar Singapura. Sehingga biaya
operasional , marjin keuntungan, dan nilai asset perseroan akan terpengaruh oleh fluktuasi mata uang tersebut.
Sebagai contoh, Rupiah telah mengalami depresiasi terhadap dolar Amerika yakni kurs tukar Rp14.174
per 30 September 2019 menjadi Rp15.247 per 30 September 2022. Depresiasi Rupiah tersebut dapat
menyebabkan peningkatan biaya dan penurunan marjin laba. Fluktuasi nilai tukar dolar Amerika terhadap
Rupiah secara cepat dapat menyebabkan peningkatan biaya dan penurunan marjin laba Perseroan. Perseroan
membutuhkan waktu untuk melakukan penyesuaian harga secara bertahap kepada pelanggan, tidak bisa secara
tiba-tiba meneruskan kerugian akibat fluktuasi tersebut ke pelanggan, sehingga akan berdampak pada bisnis,
operasional, kondisi dan prospek keuangan Perseroan.

4.   Risiko Terkait Pembangunan atau Ekspansi Pabrik Di Masa Depan

Kemampuan Perseroan untuk membangun atau ekspansi pabrik, termasuk alokasi waktu dan biaya selama
pembangunan, dapat terganggu oleh beberapa faktor, antara lain:
•   Munculnya biaya pra investasi operasional yang signifikan, yang tidak akan kembali, atau Perseroan gagal
    mengestimasi kenaikan biaya pra investasi operasional tersebut.
•   Ketidak mampuan Perseroan untuk mengakuisisi lahan yang telah direncanakan untuk pembangunan
    pabrik baru
•   Tertundanya atau ketidak mampuan Perseroan untuk mendapatkan semua lahan, bangunan, persetujuan
    Pemerintah, lisensi, ijin atas hak penggunaan lahan dan bangunan yang digunakan untuk pabrik Perseroan
•   Risiko pembangunan, termasuk tertundanya pembangunan, melonjaknya biaya, tenaga ahli yang sulit
    dicari, masalah lingkungan dan geologis, kesalahan kontraktor atau pihak ketiga lain, dan kesulitan
    keuangan selama masa pembangunan.
•   Kesulitan memperoleh pendanaan yang layak selama masa konstruksi proyek
•   Permintaan yang menurun setelah selesainya pembangunan atau ekspansi pabrik, baik dari memburuknya
    ekonomi makro, perubahan kondisi lingkungan sekitar proyek, termasuk perubahan lokasi hub transportasi
    atau pusat populasi penduduk, atau hal lainnya.

Jika Perseroan gagal menyelesaikan pembangunan proyek pabrik dengan anggaran dan waktu yang telah
direncanakan, maka akan berdampak negatif terhadap bisnis, kondisi keuangan, hasil operasional.

5.   Risiko Gangguan Bisnis Seperti Kebakaran, Kecelakaan dan Bencana Lainnya Pada Salah Satu Pabrik
     Perseroan

Segala gangguan yang terjadi di pabrik, termasuk padamnya jaringan listrik, kerusakan mesin pabrik, dapat
menggangu proses produksi dan kemampuan Perseroan untuk memenuhi kebutuhan pelanggan. Demikian juga
dengan kebakaran, dan kecelakaan yang terjadi di pabrik dapat mengganggu operasional produksi. Selain itu,
tidak dapat terpenuhinya kebutuhan pelanggan tersebut akan berdampak pada rusaknya hubungan baik yang
telah dijalin dan pengenaan sanksi dari pelanggan tersebut. Pelanggan dapat melakukan pembatalan kontrak
dan menolak menjalin hubungan kembali dengan Perseroan.

Jika pelanggan tersebut tertimpa bencana, maka permintaan mereka akan menurun dan penundaan jadwal
pengiriman kepada pelanggan. Demikian juga dengan pemasok yang terkena bencana akan berdampak pada
kurangnya pasokan bahan baku, sehingga mengakibatkan keterlambatan pengiriman produk ke pelanggan. Akan
terjadi penambahan biaya jika Perseroan berusaha memasok bahan baku melalui pemasok lain.

Perseroan tidak dapat mengetahui dimana dan kapan bencana tersebut akan terjadi atau efek dari bencana
tersebut akan mempengaruhi pabrik yang mana. Walaupun Perseroan menggunakan asuransi untuk memitigasi
kemungkinan kerugian, ada kemungkinan pertanggungan asuransi tidak dapat menutup semua kerugian yang



                                                     71
Page 108
terjadi. Sebagai contoh, Asuransi tidak akan dapat mengganti kerugian reputasi Perseroan yang jatuh akibat
bencana tersebut.

6.   Risiko Pertanggungan Asuransi Tidak Dapat Menutupi Seluruh Kerugian Perseroan

Perseroan menggunakan asuransi untuk melindungi kegiatan operasionalnya, termasuk gedung, fasilitas pabrik,
peralatan elektronik, kendaraan, kebakaran, kecelakaan, persediaan, kerusakan mesin, dan gangguan bisnis.
Namun asuransi tersebut mempunyai beberapa batasan dan kondisi tertentu. Jika jumlah kerugian melebihi
jumlah pertanggungan asuransi, Perseroan akan menaggung selisih kerugian tersebut. Perseroan tidak dapat
mengetahui tingkat materialitas selisih tersebut jika bencana terjadi.

7.   Risiko Rencana Ekspansi Tidak Memberikan Pertumbuhan Bisnis Yang Diharapkan.

Perseroan berniat melakukan investasi dengan nilai yang signifikan untuk perbaikan fasilitas produksi yang ada
baik dengan menambahkan lini produksi baru untuk meningkatkan kapasitas atau dengan peremajaan mesin
untuk meningkatkan efisiensi. Perseroan juga berniat membangun pabrik baru di Gresik, Jawa Timur dan
menambah jumlah depo warehouse di beberapa kota besar menengah di seluruh Indonesia. Operasional
Perseroan tergantung pada kemampuan Perseroan mendapatkan, mempertahankan dan memperbaharui hak
penggunaan lahan tempat fasilitas produksi / penjualan Perseroan berada. Perseroan mungkin tidak dapat
berhasil melaksanakan rencana bisnis yang telah ditargetkan dan mungkin tidak dapat mencapai peningkatan
pendapatan yang diharapkan, penghematan beban, perbaikan bisnis dari ekspansi usaha yang sebabkan oleh
kesulitan tak terduga, biaya yang tak terduga atau ketidak mampuan untuk meningkatkan penjualan, sehingga
berdampak negatif terhadap operasional dan keuntungan Perseroan.

Tidak ada jaminan tidak terjadinya pembengkakan biaya dalam rencana ekspansi Perseroan atau Perseroan
mampu menghasilkan keuntungan dari rencana ekspansi tersebut.

Pertumbuhan dari operasional di tahun berjalan dan di masa mendatang akan menimbulkan beberapa
kebutuhan tambahan di dalam tim manajemen, laporan keuangan, dan sistem informasi. Kebutuhan tambahan
ini kemungkinan tidak dapat terpenuhi, yang berakibat pada kegagalan Perseroan mengambil kesempatan
akuisisi dan ekspansi, membangun fasilitas produksi baru, memenuhi kebutuhan pelanggan, melaksanakan
target bisnis dan bereaksi terhadap persaingan pasar. Juga tidak ada jaminan Perseroan akan dapat merekrut
dan mempertahankan manajemen dan staf yang berkualitas untuk operasional di masa depan. Jika Perseroan
tidak mampu melaksanakan ekspansi sesuai target, investasi yang telah ditanamkan tidak akan dapat
menghasilkan imbal hasil yang diharapkan dan bahkan bisa mengakibatkan kerugian yang material.

8.   Risiko Manajerial Persediaan Yang Tidak Efisien, dan Kelebihan Pasokan Persediaan Yang Dapat
     Memberikan Dampak Negatif Bagi Operasional dan Keuangan Perseroan.

Sebagai bagian dari operasional produksi, Perseroan terus meningkatkan modal kerja untuk memperoleh
pelanggan baru dan memenuhi permintaan industri, termasuk menjaga tingkat ketersediaan persediaan agar
sesuai dengan kebutuhan permintaan pelanggan. Sebagian besar persediaan Perseroan adalah pipa
berstandarisasi yang tidak diperuntukan pemesanan diawal pelanggan atau pipa yang di jual pada saat terakhir.
Faktor-faktor seperti perubahan ekonomi dan perubahan permintaan pelanggan akan berdampak pada
penumpukan jumlah persediaan. Pada kasus tertentu, Perseroan juga memproduksi pipa yang tidak
berstandarisasi yang disimpan sebagai persediaan untuk memenuhi order pelanggan. Perseroan menyimpan
persediaan dalam tertentu untuk memastikan kesiapan Perseroan untuk memenuhi kebutuhan pelanggan
dalam waktu singkat. Dikarenakan adanya permintaan dari pelanggan secara sewaktu-waktu mengakibatkan
Perseroan tidak dapat menghitung siklus persediaan secara akurat, sehingga berdampak pada penumpukan
persediaan. Untuk mengurangi penumpukan persediaan, Perseroan terkadang menurunkan harga jual yang
berdampak pada penurunan marjin keuntungan. Persediaan yang terlalu lama disimpan dapat menjadi rusak.
Selain itu, persediaan untuk satu produk tertentu yang disimpan dalam ruang gudang yang terbatas dapat
membatasi jumlah persediaan produk lain yang disimpan Perseroan.

Sama hal nya, jika permintaan pipa melebihi perkiraan Perseroan, jumlah persediaan yang tersedia mungkin
tidak mencukupi jumlah permintaan tersebut sehingga akan berdampak pada keterlambatan pengiriman,




                                                     72
Page 109
kehilangan pesanan dan penurunan penjualan. Tidak ada jaminan bahwa jumlah persediaan yang ada akan
memenuhi semua pesanan pelanggan, sehingga berdampak pada operasional dan keuangan Perseroan.

Perseroan mungkin memiliki pasokan bahan baku dan bahan lainnya untuk proses produksi. Hal ini disebabkan
oleh bebeberapa hal termasuk tidak terantisipasinya adanya peningkatan permintaan, ketidak tersediaan
produk dari pemasok, keterlambatan impor, konflik antar buruh, pengiriman yang tak tepat waktu, gangguan
sistem transportasi nasional dan internasional. Hal tersebut dapat mengakibatkan gangguan pasokan persediaan
dan gangguan operasional dan keuangan.

9.   Risiko Tingkat Leverage yang Tinggi, dan Pembatasan Operasional Perseroan dari Perjanjian Hutang
     Perseroan.

Perseroan memiliki hutang yang membatasi kegiatan operasional dan keuangan. Selain itu, hutang berakibat
pada meningkatnya leverage Perseroan dan tingginya beban bunga yang harus dibayar, serta akan
meningkatkan beban pinjaman dimasa depan. Kegagalan pembayaran hutang dapat mengakibatkan ditariknya
pinjaman lain oleh kreditur dan sanksi terkait kegagalan bayar tersebut, serta juga berdampak pada cross default
pada hutang Perseroan yang lain, yang pada akhirnya berdampak buruk bagi operasional dan keuangan
Perseroan.

10. Risiko Inflasi Tinggi dan Suku Bunga Tinggi

Secara resmi, BPS mempublikasikan tingkat inflasi tahun kalender Januari - September 2022 sebesar 4,84% dan
tingkat inflasi tahun ke tahun (September 2021 terhadap September 2022) sebesar 5,95%. Jika inflasi naik
signifikan, biaya Perseroan seperti bahan baku, gaji pegawai, listrik, transportasi, konstruksi, perawatan dan
biaya overhead lain akan menungkat juga. Inflasi tinggi juga akan berdampak negatif bagi perekonomian
Indonesia, bisnis dan tingkat keyakinan konsumen, dan juga berdampak negatif pada struktur biaya, arus kas,
bisnis, kondisi keuangan dan hasil operasional Perseroan.

11. Risiko Bisnis Perseroan Sebagai Industri Padat Modal yang Membutuhkan Investasi dan Modal Kerja dan
    Perseroan Tidak Mampu Memperoleh Sumber Dana Kebutuhan Tersebut.

Perseroan bergerak di industri yang membutuhkan investasi yang cukup besar dan penambahan modal kerja
yang besar untuk meningkatkan kinerja operasional pabrik dan kualitas produk. Pabrik tersebut juga
membutuhkan modal kerja berkelanjutan untuk pemeliharaan dan perbaikan pabrik dalam rangka
meningkatkan posisi bisnis. Perseroan mungkin tidak dapat memperoleh sumber dana untuk menutupi
kebutuhan tersebut, sehingga berakibat pada rendahnya tingkat operasional atau Perseroan tidak mampu
merealisasikan rencana ekspansi, renovasi, dan peningkatan kinerja pabrik.

Pembiayaan dari pihak ketiga mungkin membawa beberapa pembatasan terhadap aktivitas Perseroan, seperti:
a. Pembatasan pembayaran dividen atau memaksa Perseroan untuk meminta ijin terlebih dahulu kepada
    kreditur untuk pembayaran dividen
b. Diwajibkannya Perseroan untuk mencadangkan arus kas untuk pembayaran bunga dan hutang yang akan
    jatuh tempo, sehingga menurunkan jumlah kas yang akan digunakan Perseroan untuk mendanai
    kebutuhan investasi, modal kerja, dan kebutuhan Perseroan lainnya

12. Risiko Persaingan Industri Yang Tinggi Jika Perseroan Tidak Dapat Beroperasi Secara Efisien.

Industri pipa baja merupakan industri dengan tingkat persaingan yang tinggi. Perseroan bersaing dengan
perusahaan pipa baja besar lainnya, distributor, dan perusahaan eceran. Sehingga ada risiko distributor dan
pedagang eceran tersebut akan menjadi pesaing perseroan dikemudian hari. Perseroan mungkin tidak dapat
menangkal setiap aksi dari pesaing seperti penambahan mesin baru, masuknya pemain baru dengan modal
besar, produk baru ke pasar, perubahan keinginan pelanggan, tren demografi, kondisi ekonomi nasional dan
internasional dan strategi pesaing untuk memberikan diskon dan strategi pemasaran lainnya. Strategi Perseroan
untuk masuk ke segmen pasar baru atau produk baru di masa depan akan memicu semakin tingginya persaingan
di industri ini sehingga dapat berdampak negatif pada bisnis, kondisi ekonomi dan operasional.




                                                      73
Page 110
13. Risiko Kehilangan Karyawan Kunci.

Perseroan sangat bergantung pada manajemen yang telah memiliki pengalaman panjang di bisnis pipa baja.
Manajemen senior bertanggung jawab pada operasional bisnis dan arah kebijakan strategis bisnis. Setiap
anggota manajemen Perseroan memiliki pengalaman diantara 10 tahun hingga 40 tahun di industri pipa baja.
Dengan pengalaman panjang tersebut memberikan keuntungan bisnis bagi Perseroan karena tidak banyak
manajemen dengan pengalaman panjang di Indonesia. Beberapa manajemen kunci tersebut juga mempunyai
hubungan yang kuat dengan pemasok dan distributor. Kehilangan manajemen kunci ini akan berdampak pada
kehilangan hubungan baik dengan pemasok dan distributor sehingga akan berpengaruh negatif bagi bisnis dan
operasional Perseroan.

Perseroan juga mengalami kesulitan dalam perekrutan dan menjaga loyalitas pegawai berkualitasnya. Bisnis
Perseroan tergantung pada kemampuan, melatih, dan menjaga personil kunci yang memiliki pengalaman
panjang, seperti insinyur mesin dan laboratorium. Tenaga kerja seperti ini sangat terbatas jumlahnya sehingga
ada kemungkinan diambil oleh pesaing. Manajemen dan tenaga kerja saja tersebut mungkin bisa mendirikan
perusahaan sejenis dan bersaing dengan Perseroan.

14. Risiko Tidak Berjalannya Salah Satu Alur Produksi Sehingga Mengganggu Proses Produksi

Perseroan berusaha meningkatkan kinerja operasional dengan membangun pabrik baru di Gresik, dan
memperbaharui fasilitas pabrik yang telah ada. Perseroan mungkin memindahkan sebagian fasilitas pabrik
Surabaya dan Pasuruan ke Gresik yang berdampak pada pemberhentian sementara beberapa mesin produksi
atau penghapusan beberapa alat produksi. Selain itu, juga tidak ada jaminan Perseroan akan secara efektif
mengimplementasikan rencana bisnis, kebijakan, strategi, dan prosedur yang direncanakan.

15. Risiko Kecelakaan Kerja Produksi

Operasional bisnis Perseroan pasti memiliki risiko kecelakaan yang tidak dapat dihindari, terutama bagi pegawai
pabrik yang menyebabkan kecacatan dan kematian terhadap tenaga kerja Perseroan. Tidak ada jaminan
kecelakaan kerja tidak akan terjadi di masa mendatang.

16. Risiko Kerusakan Produk, Kesalahan Teknis dan Desain

Perseroan melakukan beberapa proses untuk menguji kualitas produk. Namun tidak ada jaminan proses
tersebut dapat mencegah kecacatan produk. Produk yang dihasilkan mungkin tedapat kecacatan yang berasal
dari kelalaian tenaga kerja, kesalahan desain, cacat produksi atau cacat lainnya yang tidak dapat dideteksi. Jika
ada konsumen yang menemukan produk cacat, Perseroan akan langsung mengadakan inspeksi dan mungkin
akan menimbulkan biaya tambahan terkait penggantian produk cacat tersebut. Perseroan mengevaluasi setiap
ada laporan cacat per kasus karena masa garansi produk Perseroan tidak terbatas waktu dan Perseroan tidak
memiliki pencadangan kerugian garansi. Selain itu, Perseroan juga memiliki kewajiban untuk menanggung
kerugian jika produk rusak tersebut mengakibatkan kecelakaan pemakai baik dari proyek, gedung, dan hal
lainnya. Perseroan tidak memiliki asuransi yang cukup untuk memitigasi kerugian tersebut sehingga
kemungkinan akan berdampak buruk bagi bisnis Perseroan. Segala kecacatan produk yang muncul akan
mengakibatkan penurunan pendapatan, peningkatan biaya operasional, penurunan penerimaan pasar atas
produk, penurunan reputasi Perseroan dan produk, penarikan produk dari pasar, dan gangguan bisnis dan
operasional.

17. Risiko Perusahaan Tidak Mampu Memenuhi Kriteria dan Kualitas Produk Yang Diminta Pelanggan

Kelangsungan bisnis Perseroan tergantung pada penjualan dan proyek dari konstruksi, infrastruktur, minyak dan
gas, furniture, otomotif, dan sektor lain. Perseroan memiliki sertifikasi dan akreditasi yang memungkinkan
Perseroan dapat mengikuti beberapa proyek. Pelanggan yang terhubung dangan pemerintah dan perusahaan
biasanya mensyaratkan Perseroan untuk memiliki sertifikasi dan akreditasi untuk dapat mengikuti tender proyek
yang mereka adakan. Pre-kualifikasi proses tender termasuk standar fasilitas pabrik, kualitas dan standarisasi
produk dan inspeksi kepatuhan terhadap peraturan Pemerintah dan kontrak. Perseroan telah memperoleh
persetujuan proyek dari beberapa pelanggan, seperti: Chevron, Total, Exxon, Pertamina, dan Perusahaan Gas




                                                       74
Page 111
Negara, Perusahaan Listrik Negara. Jika Perseroan gagal memenuhi standar kualitas yang diminta Pelanggan
maka akan berdampak berdampak buruk bagi bisnis, operasional dan keuangan Perseroan.

18. Risiko Perusahaan Gagal Melaksanakan Peraturan Tentang Lingkungan Hidup, Kesahatan, dan
    Keselamatan.

Perseroan harus mengikuti beberapa kebijakan tentang lingkungan hidup, kesehatan dan keselamatan.
Peraturan yang baru dapat berakibat pada penambahan biaya untuk peralatan pabrik, perbaikan fasilitas pabrik,
desain ulang standar produk atau biaya lain yang diperlukan agar Perseroan telah berada dalam koridor
peraturan tersebut. Jika Perseroan gagal mngikuti peraturan tersebut makan akan berdampak negatif bagi bagi
bisnis, operasional dan keuangan Perseroan.

19. Risiko Kelangsungan Bisnis Perseroan Tergantung Pada Kemampuan Mendapatkan Lahan Baru,
    Menjaga, dan Memperbaharui Hak Penggunaan lahan Tersebut

Perseroan mengoperasikan enam pabrik. Perseroan memiliki hak guna bangunan untuk mendirikan bangunan
pabrik diatas lahan tersebut. Hak guna bangunan tersebut mempunyai jangka waktu yang berbeda-beda dengan
kisaran masa berlaku. Operasional tersebut tergantung pada kemampuan Perseroan mendapatkan lahan baru,
mempertahankan, dan memperbaharui hak penggunaan lahan tersebut. Pemerintah bisa saja merubah
ketentuan tantang hak penggunaan lahan perseroan. Jika Perseroan tidak bisa memperoleh lahan baru,
mempertahankan, dan memperbaharui hak penggunaan lahan dimana Perseroan berproduksi, dan jika
Perseoan membutuhkan tambahan dana yang besar untuk mendapatkan lahan baru, dan jika ada tambahan
biaya besar atas perubahan hak penggunaan lahan, maka akan berdampak negatif pada operasional, keuangan,
dan arus kas Perseroan.

Perseroan sedang dalam tahap mengakuisisi lahan dan mulai membangun pabrik di Gresik. Sebagai bagian dari
ekspansi, Perseroan telah memintah ijin lokasi kepada Pemerintah setempat dan hak guna bangunan atas tanah
yang telah dan akan diakusisi tersebut. Jika Perseroan tidak dapat memperoleh ijin lokasi dan hak guna
bangunan atau proses ijinnya mundur maka akan berdampak negatif bagi kondisi dan prospek keuangan
kedepan.

20. Risiko Ketergantungan Operasional Terhadap Kemampuan Perseroan memperoleh, Menjaga dan
    Memperbaharui Ijin dan Persetujuan dari Pemerintah

Perseroan meminta berbagai lisensi dan persetujuan dari Pemerintah setempat dan beroperasi sesuai dengan
peraturan yang berlaku di daerah tersebut. Lisensi dan ketentuan tersebut termasuk korporasi umum, bisnis,
kepegawaian, lingkungan hidup, dan juga properti dan lisensi operasional. Agar Perseroan dapat beroperasi,
Perseroan harus memiliki lisensi atau persetujuan dari badan Koordinasi penanaman Modal (BKPM), Surat
keterangan Domisili, Surat Ijin Usaha, Ijin Mendirikan Bangunan, dan Standar nasional Indonesia (SNI) untuk
produk Perseroan.

Ada risiko Perseroan tidak mampu mendapatkan lisensi atau ijin untuk mengoperasikan pabrik, padahal
Perseroan telah menyelesaikan pembangunan pabrik yang telah direncanakan. Risiko ini juga termasuk
pembangunan pabrik di Gresik yang telah direncanakan. Selain itu, lisensi dan ijin yang telah didapat akan dijaga
dan diperpanjang jika masa berlakunya habis. Tidak ada jaminan lisensi dan ijin yang telah melewati masa
berlaku akan disetujui untuk diperpanjang oleh Pemerintah setempat, sehingga akan berdampak pada
terganggunya operasional, bisnis, dan kondisi keuangan.

21. Risiko Tenaga Kerja Yang Tergabung Dalam Serikat Pekerja, Sehingga Ada Kemungkinan Terjadi
    Perselisihan Antara Tenaga Kerja dan Perseroan

Tenaga kerja Perseroan merupakan bagian dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) atau Serikat Buruh
Sejahtera Indonesia (SBSI) yang memiliki hak tawar ke Perseroan. Walaupun tidak ada mogok kerja secara besar-
besaran selama 3 tahun terakhir, namun mogok kerja merupakan suatu hal yang sering terjadi di Indonesia,
sehingga tidak ada jaminan mogok kerja tidak akan terjadi lagi terhadap Perseroan.




                                                       75
Page 112
22. Risiko Fluktuasi Beberapa Faktor

Pendapatan dan operasional Perseroan tergantung pada beberapa faktor. Faktor-faktor tersebut mungkin akan
membuat pendapatan dan operasional menjadi berfluktuasi tergantung seberapa besar pengaruh factor-faktor
tersebut. Faktor-faktor tersebut antara lain:
a. Siklus belanja masyarakat
b. Anggaran dan belanja Pemerintah
c. Kondisi ekonomi makro
d. Ketersediaan produk dan harga
e. Hari Libur

Perseroan biasanya menaikan volume penjualan pada kuartal ketiga atau keempat, seiring dengan kebiasaan
Pemerintah memaksimalkan realisasi anggaran, terutama untuk konstruksi, infrastruktur, dan utilitas. Tidak ada
jaminan Pemerintah akan selalu memaksimalkan anggaran di periode tersebut atau Perseroan akan
memperoleh proyek dari maksimalisasi anggaran Pemerintah tersebut. Selain itu, volume penjualan Perseroan
selalu mengalami penurunan di kuartal kedua dikarenakan ada liburan Hari Raya Idul Fitri sehingga banyak
pelanggan yang menutup bisnis nya selama liburan tersebut. Fluktuasi penjualan tersebut berdampak negatif
terhadap operasional, bisnis, keuangan, terutama jika Perseroan tidak mampu mengatur arus kas secara
berkelanjutan.

23. Risiko Kredit Pihak Ketiga

Perseroan akan mengirimkan produk setelah menerima kontrak atau pesanan pembelian atau uang muka dari
pelanggan. Biasanya pelanggan akan melakukan pelunasan 30 hari hingga 90 hari setelah adanya tagihan.
Perseroan juga mendanai pembelian bahan baku melalui pinjaman modal kerja. Tidak ada jaminan pelanggan
akan membayar tagihan tepat waktu, atau ada piutang yang tidak dibayar pelanggan, sehingga akan berdampak
buruk terhadap bisnis, kondisi keuangan dan operasional.

24. Risiko Penundaan atau Penjadualan Ulang Proyek

Perseroan menyalurkan pipa ke multi industri, termasuk konstruksi, infrastruktur, utilitas, minyak dan gas,
otomotif, furniture, peralatan rumah tangga di seluruh Indonesia. Permintaan produk Perseroan tergantung
pada kekuatan industri tersebut. Secara umum, industri – industri tersebut tergantung pada ekonomi makro dan
keadaan pasar, tingkat investasi dan belanja proyek infrastruktur, keuangan dan kebijakan Pemerintah lainnya
yang dapat memperlambat atau memacu permintaan, kondisi kebijakan sekarang, stabilitas politik antar daerah
dan factor lainnya di luar kendali Perseroan.

Perkembangan negatif dari factor-faktor diatas akan berdampak pada penurunan permintaan pipa, baik dari segi
volume maupun harga. Perseroan mungkin tidak dapat mengantisipasi masalah tersebut sehingga berakibat
pada penurunan marjin laba selama masa sulit tersebut.

C.   RISIKO UMUM

1.   Risiko Perekonomian

Risiko perekonomian merupakan risiko yang timbul sehubungan dengan perubahan kondisi perekonomian
global maupun nasional. Tingkat pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, tingkat suku bunga dan fluktuasi nilai
tukar Rupiah terhadap asing akan mempengaruhi baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap kinerja
usaha Perseroan apabila terjadi krisis ekonomi.

2.   Risiko Tingkat Suku Bunga

Perseroan didanai dengan berbagai pinjaman bank dan sewa pembiayaan. Oleh karena itu, Perseroan terhadap
risiko pasar sehubungan dengan perubahan tingkat suku bunga terutama atas liabilitas jangka pendek dan
panjang. Kebijakan Perseroan adalah untuk memperoleh tingkat suku bunga yang paling menguntungkan
mengelola biaya pinjamannya menggunakan kombinasi antara utang usaha dan pinjaman bank serta sewa
pembiayaan dengan tingkat suku bunga tetap dan mengambang.



                                                      76
Page 113
3.    Risiko Kepatuhan

Risiko kepatuhan merupakan risiko yang disebabkan karena Perseroan tidak mematuhi dan tidak melaksanakan
peraturan perundang-undangan dan ketentuan lain yang akan berdampak kepada kegiatan usaha Perseroan.
Sebagai sebuah perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur/pabrikan, kemampuan Perseroan untuk
memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan ketentuan lain adalah faktor yang sangat
penting. Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan ketentuan lain sangat tergantung dari
kemampuan Perseroan untuk terus mengkinikan pengetahuan Perseroan atas peraturan perundang-undangan
dan ketentuan lain juga merupakan hal yang penting untuk dimiliki Perseroan. Kurang atau tidak adanya
pengkinian atas pengetahuan peraturan perundangundangan dan ketentuan lain serta kurang atau tidak adanya
pengawasan terhadap kepatuhan kepada peraturan perundang-undangan dan ketentuan lain akan berdampak
pada kerugian yang dapat menimbulkan dikenakannya sanksi bahkan sampai dicabutnya izin usaha Perseroan
dan akhirnya akan berdampak pada kelangsungan usaha Perseroan.

4.    Risiko Tuntutan atau Gugatan Hukum

Dalam menjalankan usahanya, Perseroan dan Perusahaan Anak akan selalu berhubungan dengan pihak ketiga
yang mana dapat berpotensi menimbulkan terjadinya sengketa atau perkara hukum dalam bentuk tuntutan
hukum dan litigasi yang terkait dengan pihak ketiga dan/atau hubungan dengan masyarakat setempat dimana
Perseroan beroperasi.

D. RISIKO INVESTASI YANG BERKAITAN DENGAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH

1.    Risiko tidak likuidnya Obligasi dan Sukuk Ijarah yang ditawarkan dalam Penawaran Umum ini yang antara
      lain disebabkan karena tujuan pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah sebagai investasi jangka panjang.

2.    Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran Bunga, Cicilan
      Imbalan Ijarah, Pokok Obligasi dan/atau Sisa Imbalan Ijarah pada waktu yang telah ditetapkan, atau
      kegagalan Perseroan untuk memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan
      Obligasi dan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah yang merupakan dampak dari memburuknya kinerja
      dan perkembangan usaha Perseroan.

     PERSEROAN TELAH MENGUNGKAPKAN SEMUA INFORMASI MENGENAI RISIKO YANG MATERIAL DALAM
     MENJALANKAN KEGIATAN USAHANYA.

     MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SEMUA RISIKO USAHA YANG BERKAITAN TERHADAP
     PERSEROAN DALAM MELAKSANAKAN KEGIATAN USAHA TELAH DIUNGKAPKAN DAN DISUSUN
     BERDASARKAN BOBOT DARI DAMPAK MASING-MASING RISIKO TERHADAP KINERJA KEUANGAN
     PERSEROAN DALAM PROSPEKTUS.




                                                     77
Page 114
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN
     AUDITOR INDEPENDEN
Sampai dengan tanggal efektifnya Pernyataan Pendaftaran, manajemen berkeyakinan bahwa tidak ada kejadian
dan transaksi penting yang terjadi setelah tanggal Laporan Auditor Independen tertanggal 20 Januari 2023 yang
dapat berdampak material terhadap keuangan dan hasil usaha Perseroan.

Laporan keuangan konsolidasian Perseroan pada tanggal 30 September 2022, 31 Desember 2021 dan 2020, dan
untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2022 dan tahun-tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 yang terdapat di bagian lain dalam Prospektus ini, telah diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja, Suhartono (KPS) member of “Nexia International” network dengan
Opini Tanpa Modifikasian dalam laporannya tanggal 20 Januari 2023. Audit dilaksanakan sesuai dengan Standard
Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI). Laporan audit tersebut ditandatangan oleh
Tan Siddharta (Rekan pada KAP KPS dengan Ijin AP No.0111) untuk periode yang berakhir pada tanggal
30 September 2022 dan Adeyana Widjaja (Rekan pada KAP KPS dengan Ijin AP No. 0751) untuk tahun yang
berakhir tanggal 31 Desember 2021 dan 2020.




                                                     78
Page 115
VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA
      SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA

A. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN

1.   RIWAYAT PERSEROAN

Perseroan adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia
dengan Akta Pendirian Perseroan nomor 109 tanggal 30 Januari 1971 juncto Akta Perubahan Akta Pendirian
nomor 10 tanggal 6 Desember 1971, keduanya dibuat dihadapan Djojo Muljadi, S.H., Notaris di Djakarta, yang
telah mendapat Pengesahan Akta Pendirian Perseroan Terbatas dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia
di bawah nomor J.A. 5/213/10 tanggal 30 Desember 1971, dan telah didaftarkan dalam buku register
di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Surabaya di bawah nomor 195/1972, Nomor 196/1972 dan nomor 197/1972
tanggal 29 Februari 1972 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia nomor 42 tanggal
26 Mei 1972, Tambahan Berita Negara nomor 196.

Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, dengan perubahan terakhir adalah
sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perseroan Terbatas PT Steel Pipe Industry of
Indonesia Tbk disingkat PT Spindo Tbk No.69 tanggal 28 Juli 2021, dibuat di hadapan Dr. Ir. Yohanes Wilion, S.E.,
S.H., M.M., Notaris di Jakarta, yang telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia dengan Keputusan No.AHU-0043862.AH.01.02.Tahun 2021 tanggal 13 Agustus 2021 juncto Akta
Pernyataan Keputusan Rapat Perseroan Terbatas PT Steel Pipe Industry of Indonesia Tbk disingkat PT Spindo Tbk
No.99 tanggal 10 November 2022, dibuat di hadapan Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris
di Jakarta, yang telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan
Keputusan No.AHU-0082382.AH.01.02.Tahun 2022 tanggal 15 November 2022, dan didaftarkan dalam Daftar
Perseroan No.AHU-0228416.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 15 November 2022 (“Akta 9969/20221”)

Sesuai dengan Akta 99/2022, maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan adalah berusaha dalam bidang
industri dan perdagangan. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas Perseroan dapat melaksanakan
kegiatan usaha sebagai berikut:

Kegiatan usaha utama Perseroan adalah :
    a. Industri penggilingan baja (steel rolling), yang mencakup usaha penggilingan baja, baik penggilingan
        panas maupun dingin, yang membuat produk-produk gilingan batang kawat baja, baja tulangan, baja
        profil (H-beam, I-beam dan sejenisnya), baja strip, baja rel, pelat baja, baja lembaran hasil gilingan
        panas (hot rolled sheet) dilapisi atau tidak dilapisi dengan logam atau non logam lainnya termasuk
        penggilingan baja scrap. Termasuk industri baja balok atau potongan gulungan panas, industri baja
        open section gulungan panas, industri baja balok dan baja solid section hasil proses cold drawing,
        grinding dan turning, industri baja open section hasil pembentukan dingin progresif pada mesin
        penggulung atau pelipatan pada mesin pres atau pada penggulungan flat baja, industri kawat baja baik
        kawat satuan maupun pilinan (strand) hasil proses cold drawing, tempering dan stressing, industri
        lembaran tiang pancang baja atau baja las open section, industri material rel kereta api baja (rel belum
        terpasang) (KBLI 24102)
    b. Industri pipa dan sambungan pipa dari baja dan besi yang mencakup usaha pembuatan tabung, pipa
        dan sambungan pipa dari besi dan baja. Termasuk industri tabung, pipa dan profile berongga baja tanpa
        kelim hasil pembentukan gulungan panas, hot drawing atau hot extruding, gulungan dingin atau cold
        drawing; industri tabung dan pipa baja las hasil pengelasan dan pembentukan panas dan dingin, sebagai
        proses lanjutan dari gulungan dingin atau cold drawing; dan industri fittings pipa baja, seperti flat
        flanges dan flanges with forged collar, butt-welded fittings, threaded fittings dan socket-welded fittings
        (KBLI 24103)
    c. Industri suku cadang dan aksesoris kendaraan bermotor roda empat atau lebih, yang mencakup usaha
        pembuatan komponen dan suku cadang kendaraan bermotor roda empat atau lebih, seperti leaf
        sporing, radiator, fuel, tank, muffle, rem, gearboxes/persnelling, AS roda, road wheel, suspension shock
        absorber, silencer, pipa pembuangan, kataliser pengubah, kopling, roda kemudi, sistem kolom kemudi



                                                       79
Page 116
         dan kotak kemudi; suku cadang dan aksesoris untuk bodi karoseri kendaraan bermotor, seperti sabuk
         pengaman, pintu, bamper, airbag; tempat duduk mobil; peralatan listrik kendaraan bermotor, seperti
         generator, alternator, busi, ignition wiring harnesses/starter, sistem buka tutup pintu dan jendela
         otomatis, pemasangan argometer ke dalam panel instrumen, pengatur voltawse; inverter untuk
         kendaraan bermotor roda empat atau lebih; dan lain-lain (KBLI 29300)
     d. Industri komponen dan perlengkapan sepeda motor roda dua dan tiga, yang mencakup usaha
         pembuatan komponen dan suku cadang kendaraan bermotor roda dua dan tiga, seperti motor
         pembakaran dalam, suspensi dan knalpot. Termasuk inverter untuk kendaraan bermotor roda dua dan
         tiga (KBLI 30912);
     e. Jasa industri untuk berbagai pengerjaan khusus logam dan barang dari logam, yang mencakup kegiatan
         jasa industri untuk pelapisan, pemolesan, pewarnaan, pengukiran, pengerasan, pengkilapan,
         pengelasan, pemotongan dan berbagai pekerjaan khusus terhadap logam atau barang-barang dari
         logam. Kegiatannya termasuk industri penyepuhan logam, anodizing dan lain-lain; industri pengolahan
         panas logam; deburring, penyemprotan pasir (sandbalasting), perobohan (tumbling) dan pembersihan
         logam; industri pewarnaan dan pengukiran atau pemahatan logam; industri pelapisan bukan metalik
         logam, seperti pelapisan dengan plastik, email atau porcelain, lak/pernis dan lain-lain; industri
         pengerasan dan pengkilapan logam; industri pengeboran, pengolahan, penggilingan, pengikisan,
         pembentukan, pemutaran, broaching, levelling, penggergajian, penghalusan, penajaman, penyemiran,
         pengelasan, penyambungan dan lain-lain bagian pekerjaan logam; dan industri pemotongan atau
         penulisan pada logam dengan sinar laser (KBLI 25920)
2.   Menjalankan usaha perdagangan, yaitu perdagangan besar barang logam untuk bahan konstruksi yang
     mencakup usaha perdagangan besar berbagai macam baja/besi untuk bahan konstruksi seperti baja
     tulangan, baja profil, pelat baja, dan baja lembaran, pipa besi/baja, kawat tali, kawat nyamuk, paku,
     mur/baut, engsel, gerendel, kunci, anak kunci, tangki air, menara air, rolling door, awning dan seng
     lembaran (KBLI 46631).

Kegiatan usaha penunjang:
Menjalankan usaha lain yang berkaitan dan mendukung kegiatan usaha utama Perseroan sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pada tanggal Prospektus diterbitkan, kegiatan usaha yang saat ini telah benar-benar dilakukan oleh Perseroan
adalah bergerak dalam bidang usaha industri pipa baja.
Perseroan memiliki 1 (satu) Kantor Pusat di Jl. Kalibutuh 189-191 Surabaya dan 3 (tiga) pabrik berlokasi
di Surabaya, 1 (satu) pabrik di Sidoarjo, 1 (satu) pabrik di Pasuruan dan 1 (satu) pabrik di Karawang.
Beberapa kejadian penting yang terjadi selama 2 (dua) tahun terakhir yang mempengaruhi perkembangan usaha
Perseroan hingga sebelum penyampaian Pernyataan Pendaftaran adalah sebagai berikut:
              Tahun                                                  Keterangan
              2020                -    Memperoleh ISO 14001 yang merupakan standar internasional sistem
                                       manajemen lingkungan yang meyakinkan bahwa seluruh proses bisnis
                                       maupun produk yang dihasilkan Perseroan telah memenuhi komitmen
                                       terhadap lingkungan.
                                  -    Dipilih sebagai Best Issuer 2020 untuk sektor industri metal dan kabel dari
                                       338 perusahaan secara keseluruhan oleh Berita Satu. Penilaian dilakukan
                                       berdasarkan delapan kriteria, antara lain: return, likuiditas dan tingkat
                                       volatilitas saham selama satu tahun (dari 1 Juni 2019 sampai dengan 31 Mei
                                       2020), pertumbuhan penjualan selama tiga tahun, Net Operating Margin,
                                       imbal hasil ekuitas, turnover aset, dan pertumbuhan pendapatan
                                       operasional selama tiga tahun.
                 2021             -    Memperoleh penghargaan the Best Master Shifter dari MM Universitas
                                       Airlangga.
                                  -    Mendapatkan apresiasi Excellence in Providing Pipeline Products oleh Listrik
                                       Indonesia.
                                  -    Memperoleh sertifikasi API SL untuk Unit 4 dan sertifikasi CIQS.
                 2022             -    Dipilih sebagai Saham Terbaik 2022 di kategori Mid Cap (Kapitalisasi Pasar
                                       di atas Rp500 Miliar – Rp10 Triliun) untuk sektor barang baku.
                                  -    Pemenang Penghargaan ESG Disclosure Awards 2022: Predikat Awareness
                                       dari Investor Daily dan BGK Foundation



                                                       80
Page 117
Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham saat Pendirian

Berdasarkan Akta Pendirian, struktur permodalan dan pemegang saham Perseroan, adalah sebagai berikut:

                                                                     Nilai Nominal Rp75.600/$200,00 per saham
                             Keterangan
                                                                 Jumlah Saham          Jumlah Nominal (Rp/$)    %
     Modal Dasar                                                            10.000      756.000.000/2.000.000
     Modal Ditempatkan dan Disetor
     - CV Gayantara                                                          2.000       151.200.000/400.000     40
     - C.Itoh & Company Limited                                              2.000       151.200.000/400.000     40
     - Kawasaki Steel Corporation                                            1.000        75.600.000/200.000     20
     Jumlah Modal Ditempatkan                                                5.000     378.000.000/1.000.000    100
     Jumlah Modal Disetor                                                      500        37.800.000/100.000
     Jumlah Saham Dalam Portepel                                             5.000     378.000.000/1.000.000


2.     PERKEMBANGAN KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN

Perkembangan struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan selama 2 (dua) tahun terakhir
sebelum penyampaian Pernyataan Pendaftaran adalah sebagai berikut:

Tahun 2020

Sejak Penawaran Umum Perdana Saham Perseroan pada tahun 2013 hingga tanggal Laporan Pemeriksaan
Hukum ini tidak terdapat perubahan atas struktur permodalan Perseroan.

Struktur Permodalan Perseroan adalah berdasarkan:
1. Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Steel Pipe Industry of Indonesia
    disingkat PT SPINDO No.154 tanggal 12 Desember 2012, dibuat di hadapan Dr. Irawan Soerodjo, S.H., M.Si.,
    Notaris di Jakarta, yang telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
    dengan keputusan No. AHU-64386.AH.01.02.tahun 2012 tanggal 14 Desember 2012 dan didaftarkan dalam
    Daftar Perseroan No.AHU-0109021.AH.01.09.Tahun 2012 tanggal 14 Desember 2012, dan menerangkan
    mengenai perubahan anggaran dasar Perseroan dalam rangka penawaran umum perdana saham (IPO)
    Perseroan di mana jumlah modal dasar Perseroan yaitu sebanyak 17.000.000.000 (tujuh belas miliar) saham
    dengan nilai nominal per saham sebesar Rp100,00 (seratus Rupiah) atau seluruhnya sebesar
    Rp1.700.000.000.000,00 (satu triliun tujuh ratus miliar Rupiah); dan
2. Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Steel Pipe Industry of Indonesia Tbk
    disingkat PT SPINDO Tbk No.92 tanggal 10 Mei 2013, dibuat di hadapan Dr. Irawan Soerodjo, S.H., M.Si.,
    Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
    Indonesia sebagaimana telah diterima dan dicatat pada tanggal 19 Juni 2013 dengan No.AHU-AH.01.10-
    24896 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.AHU-0058267.AH.01.09.Tahun 2013 tanggal 19 Juni 2013,
    dan menerangkan mengenai pernyataan kembali kepastian jumlah saham yang telah diambil oleh
    masyarakat sehubungan dengan pelaksanaan penawaran umum perdana saham (IPO) Perseroan, sehingga
    modal ditempatkan dan disetor Perseroan menjadi sebanyak 7.185.992.035 (tujuh miliar seratus delapan
    puluh lima juta sembilan ratus sembilan puluh dua ribu tiga puluh lima) saham atau sebesar
    Rp718.599.203.500,00 (tujuh ratus delapan belas miliar lima ratus sembilan puluh sembilan juta dua ratus
    tiga ribu lima ratus Rupiah),

Pada tahun 2020, Perseroan melakukan pembelian kembali saham Perseroan yang dilaksanakan mulai tanggal
15 Maret 2020 sampai dengan tanggal 15 Juni 2020 sebanyak 6.583.200 saham dengan harga perolehan sebesar
Rp670 juta, sehingga jumlah saham treasuri yang dimiliki Perseroan menjadi 120.651.300 saham.

Adapun susunan pemegang saham Perseroan dengan kepemilikan mencapai 5% (lima persen) atau lebih per
tanggal 31 Desember 2020, adalah sebagai berikut:

                                                                            Nilai Nominal Rp100,- per saham
                              Keterangan
                                                                  Jumlah Saham          Jumlah Nominal (Rp)     %
     Modal Dasar                                                     17.000.000.000         1.700.000.000.000
     Modal Ditempatkan dan Disetor
     - PT Cakra Bhakti Para Putra                                      4.020.063.930         402.006.393.000    56,90
     - DBS Bank Ltd S/A Pemberton Asia Opportunities Fund                410.000.000          41.000.000.000     5,80



                                                            81
Page 118
                                                                        Nilai Nominal Rp100,- per saham
                           Keterangan
                                                              Jumlah Saham          Jumlah Nominal (Rp)      %
  - Masyarakat (masing-masing dibawah 5%)                         2.635.276.805           263.527.680.500    37,30
  Sub-jumlah                                                      7.065.340.735           706.534.073.500   100,00
  Saham treasuri                                                    120.651.300            12.065.130.000
  Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                      7.185.992.035           718.599.203.500
  Jumlah Saham Dalam Portepel                                     9.814.007.965           981.400.796.500


Tahun 2021

Susunan pemegang saham Perseroan dengan kepemilikan mencapai 5% (lima persen) atau lebih per tanggal
30 September 2021, adalah sebagai berikut:

                                                                        Nilai Nominal Rp100,- per saham
                           Keterangan
                                                              Jumlah Saham          Jumlah Nominal (Rp)     %
  Modal Dasar                                                    17.000.000.000         1.700.000.000.000
  Modal Ditempatkan dan Disetor
  - PT Cakra Bhakti Para Putra                                    4.020.063.930          402.006.393.000     56,90
  - HSBC Singapore Branch Private Banking
                                                                    682.721.522           68.272.152.200      9,66
   Division-Client AC Sebasthian Nathanniel
  - DBS Bank Ltd S/A Pemberton Asia Opportunities Fund              480.000.000           48.000.000.000      6,79
  - Kamtoro Kosasih                                                 476.407.825           47.640.782.500      6,74
  - Masyarakat (masing-masing dibawah 5%)                         1.406.147.458          140.614.745.800     19,90
  Sub-jumlah                                                      7.065.340.735          706.534.073.500    100,00
  Saham treasuri                                                    120.651.300           12.065.130.000
  Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                      7.185.992.035          718.599.203.500
  Jumlah Saham Dalam Portepel                                     9.814.007.965          981.400.796.500


Sehubungan dengan pembelian kembali saham yang telah dilakukan oleh Perseroan pada tahun 2015 dan tahun
2020 dengan mengacu Peraturan OJK No. 2/POJK.04/2013 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan
oleh Emiten Atau Perusahaan Publik Dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan (“POJK
No.2/2013”), Perseroan berkewajiban untuk melakukan pengalihan atas saham hasil pembelian kembali
(“saham tresuri”) tersebut paling lama 6 (enam) tahun sejak masing-masing tanggal selesainya pembelian
kembali tahun 2015 dan tanggal selesainya pembelian kembali tahun 2020, dengan memperhatikan ketentuan
angka 10 Surat Edaran OJK nomor 20/SEOJK.04/2021 tentang Kebijakan Stimulus dan Relaksasi Ketentuan terkait
Emiten atau Perusahaan Publik Dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal Akibat Penyebaran Corona
Virus Disease 2019, dimana :
a. Pengalihan atas saham tresuri hasil pembelian kembali tahun 2015, saat ini hanya dapat dilakukan dengan
     cara sebagaimana diatur dalam pasal 9 huruf a POJK No.2/2013, yaitu penjualan melalui Bursa Efek maupun
     di luar Bursa Efek; dan
b. Pengalihan atas saham tresuri hasil pembelian kembali tahun 2020, dapat dilakukan dengan cara seluruh
     cara pengalihan saham hasil pembelian kembali sebagaimana diatur dalam pasal 9 POJK No.2/2013.

Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham Terkini

Berdasarkan Daftar Pemegang Saham per 30 September 2022 yang disiapkan oleh PT Adimitra Jasa Korpora
selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan dengan
kepemilikan mencapai 5% (lima persen) adalah sebagai berikut:

                                                                        Nilai Nominal Rp100,- per saham
                           Keterangan
                                                              Jumlah Saham          Jumlah Nominal (Rp)     %
  Modal Dasar                                                    17.000.000.000         1.700.000.000.000
  Modal Ditempatkan dan Disetor
  - PT Cakra Bhakti Para Putra                                    4.020.063.930          402.006.393.000     55,94
  - DBS Bank Ltd S/A Pemberton Asia Opportunities Fund              500.000.000           50.000.000.000      6,96
  - Masyarakat (masing-masing dibawah 5%)
                                                                  2.665.928.105          266.592.810.500     37,10
  Sub-jumlah                                                      7.065.340.735          706.534.073.500    100,00
  Saham treasuri                                                    120.651.300           12.065.130.000
  Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                      7.185.992.035          718.599.203.500        *
  Jumlah Saham Dalam Portepel                                     9.814.007.965          981.400.796.500        *




                                                         82
Page 119
 Saham hasil pembelian kembali (treasury stock) sebanyak 120.651.300 (seratus dua puluh juta enam ratus lima
 puluh satu ribu tiga ratus) saham atau sebesar 1,68% (satu koma enam delapan persen) dari seluruh saham
 Perseroan yang telah dikeluarkan merupakan hasil pembelian kembali yang dilakukan dengan mengacu pada
 POJK No.2/POJK.04/2013 tanggal 23 Agustus 2013 tentang Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan oleh
 Emiten atau Perusahaan Publik Dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuatif Secara Signifikan (“POJK 2/2013”) yaitu
 sejumlah 114.068.100 (seratus empat belas juta enam puluh delapan ribu seratus) saham yang dilakukan pada
 tahun 2015 (“Pembelian Kembali Tahun 2015”) dan sejumlah 6.583.200 (enam juta lima ratus delapan puluh
 tiga ribu dua ratus) saham yang dilakukan pada tahun 2020 dengan mengacu pada Surat Edaran Otoritas Jasa
 Keuangan No.3/SEOJK.04/2020 tentang Kondisi Lain Sebagai Kondisi Pasar Yang Berfluktuasi Secara Signifikan
 Dalam Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan Oleh Emiten atau Perusahaan Publik tanggal
 9 Maret 2020 (“Pembelian Kembali Tahun 2020”). Pembelian Kembali Tahun 2015 selesai dilakukan pada
 tanggal 30 November 2015 (“Tanggal Selesainya Pembelian Kembali 2015”) dan Pembelian Kembali Tahun
 2020 selesai dilakukan pada tanggal 20 Maret 2020 (“Tanggal Selesainya Pembelian Kembali 2020”).

 Perseroan berkewajiban untuk melakukan pengalihan atas treasury stock tersebut dengan memperhatikan
 jangka waktu yang diatur dalam ketentuan angka 10 huruf C Surat Edaran OJK No.20/SEOJK.04/2021 tanggal
 10 Agustus 2021 tentang Kebijakan Stimulus dan Relaksasi Ketentuan terkait Emiten atau Perusahaan Publik
 Dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal Akibat Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (“SEOJK
 20/2021”) yaitu akumulasi dari:
 a. jangka waktu sebagaimana diatur dalam Pasal 12 POJK 2/2013 yang seluruhnya adalah 6 (enam) tahun;
      dan
 b. jangka waktu selama terjadinya kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan dengan memperhatikan:
    i. tanggal ditetapkannya Surat Edaran OJK No.3/SEOJK.04/2020 yaitu tanggal 9 Maret 2020; dan
   ii. ketentuan Pasal 4 angka (1) POJK No.4/POJK.04/2022 Tahun 2022 yang ditetapkan tanggal 18 Maret 2022
       dan diundangkan tanggal 22 Maret 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keaungan
       No.7/POJK.04/2021 tentang Kebijakan Dalam Menjaga Kinerja Dan Stabilitas Pasar Modal Akibat
       Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (“POJK 4/2022”).
 (selanjutnya disebut “Penghitungan Jangka Waktu Pengalihan”).
 Pengalihan saham oleh Perseroan tersebut wajib dimulai kembali terhitung setelah berakhirnya penerapan
 kebijakan dalam menjaga kinerja dan stabilitas Pasar Modal akibat penyebaran Covid-19 sebagaimana
 dimaksud dalam Pasal 4 angka 1 POJK 4/2022 yaitu dimulai pada tanggal 3 April 2023.

 Untuk Pembelian Kembali Tahun 2015;
 Pengalihan saham treasury oleh Perseroan yang wajib dimulai kembali pada tanggal 3 April 2023, wajib
    memperhatikan ketentuan:
 a. SEOJK No.5/SEOJK.04/2017 tentang Pencabutan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan
    No. 22/SEOJK.04/2015 Tentang Kondisi Lain Sebagai Kondisi Pasar Yang Berfluktuasi Secara Signifikan
    Dalam Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik yang
    ditetapkan tanggal 19 Januari 2017 (“SEOJK 22/2015”); dan
 b. Penghitungan Jangka Waktu Pengalihan.

 Untuk Pembelian Kembali Tahun 2020;
 Pengalihan saham treasury oleh Perseroan yang wajib dimulai pada tanggal 3 April 2023, wajib memperhatikan
 ketentuan Penghitungan Jangka Waktu Pengalihan.

 Dengan demikian periode waktu dimana Perseroan wajib untuk melakukan pengalihan kembali seluruh saham
 treasury tersebut di atas belum terlampaui.

3.   PERIZINAN

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan dan Perusahaan Anak telah memiliki izin-izin yang wajib
dipenuhi terkait dengan kegiatan usaha yang dilakukan Perseroan dan Perusahaan Anak, sebagai berikut:




                                                     83
Page 120
PERSEROAN

 No.             Jenis Ijin                                    Keterangan
1.     Nomor Induk Berusaha   Nomor : 8120006832176 tanggal 27 Agustus 2018, perubahan ke-27 tanggal
                              4 Oktober 2022, dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia c.q.
                              Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS. Berlaku selama Perseroan
                              mejalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan peraturan perundangan yang
                              berlaku.
2.     Ijin Usaha Industri    Tanggal 5 September 2018, perubahan ke-6 tanggal 29 Desember 2020,
                              dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia c.q. Lembaga Pengelola dan
                              Penyelenggara OSS. Berlaku selama Perseroan mejalankan kegiatan usaha.
3.     Ijin Lingkungan        Untuk lokasi pabrik Perseroan di Jl. Mitra Raya Blok F2, Desa/Kelurahan
                              Parungmulya, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat
                              tertanggal 5 September 2018, dikeluarkan oleh Pemerintah Republik
                              Indonesia c.q Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS,.
                              Untuk lokasi pabrik Perseroan di Jl. Mitra. Raya II Blok F2, Desa/Kelurahan
                              Parungmulya, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa
                              Barat, dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia c.q. Lembaga
                              Pengelola dan Penyelenggara OSS,
                              Untuk lokasi pabrik Perseroan di Jl.Raya Cemengkalang, Desa/Kelurahan
                              Cemenkalang, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur,
                              tertanggal 7 Mei 2014, dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia c.q.
                              Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS,
                              Untuk lokasi pabrik Perseroan di Jl. Kalibutuh No.189-191, Desa/Kelurahan
                              Tembok Dukuh, Kecamatan Bubutan, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur,
                              tertanggal 5 September 2018,dikeluarkan oleh Pemerintah Republik
                              Indonesia c.q. Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS,.
                              Untuk lokasi pabrik Perseroan di Jl. Kabupaten Desa Cangkring Malang,
                              Desa/Kelurahan Cangkringmalang, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan,
                              Provinsi Jawa Timur, tertanggal 17 November 2003, dikeluarkan oleh
                              Pemerintah Republik Indonesia c.q. Lembaga Pengelola dan Penyelenggara
                              OSS.
                              Untuk lokasi pabrik Perseroan di Jl. Mastrip 860, Desa/Kelurahan
                              Warugunung, Kecamatan Karangpilang, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur,
                              tertanggal 22 Juni 2012, dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia c.q.
                              Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS,..
                              Untuk lokasi pabrik Perseroan di Jl. Rungkut Industri I/28-32, Desa/Kelurahan
                              Rungkut Kidul, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur,
                              tertanggal 9 Maret 2004, dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia
                              c.q. Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS.
                              Untuk lokasi pabrik Perseroan di Jl. Rungkut Industri II/10, Desa/Kelurahan
                              Rungkut Kidul, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur
                              tertanggal 9 Maret 2004, dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia c.q
                              Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS.
4.     NPWP                   No.01.001.732.5-092.000, alamat di Jln. Kalibutuh No.189-191 Kel. Tembok
                              Dukuh Kec. Bubutan Kota Surabaya berlaku selama Perseroan masih
                              melakukan kegiatan usaha.
                              No.01.001.732.5-615.001, alamat di Jl. Rungkut Industri I/28-30 Tenggilis
                              Mejoyo, Surabaya
                              No.01.001.732.5-615.002, alamat di Jl. Rungkut Industri II/10 Tenggilis
                              Mejoyo, Surabaya
                              No.01.001.732.5-618.001, alamat di Waru Gunung RT/RW 01/02, Waru
                              Gunung, Karang Pilang Surabaya
                              No.01.001.732.5-624.001, alamat di Jalan Kabupaten Cangkringmalang Beji
                              Pasuruan
                              No.01.001.732.5-433.001, alamat di Jl. Mitra Raya II Blok F2 Kawasan Industri
                              Mitra, Parungmulya Ciampel, Karawang.
                              No.01.001.732.5-092.001, alamat di Jl. Pangeran Jayakarta No.55 Mangga
                              Dua Selatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
                              No.01.001.732.5-617.001, alamat di Jl. Pahlawan RT 00 RW 00,
                              Cemengkalang, Sidoarjo, Jawa Timur.




                                            84
Page 121
SEI

  No.              Jenis Ijin                                               Keterangan
 1.      Nomor Induk Berusaha                Nomor: 8120215041956 tanggal 15 Oktober 2018, dikeluarkan oleh
                                             Pemerintah Republik Indonesia c.q. Lembaga Pengelola dan Penyelenggara
                                             OSS. Berlaku selama SEI menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan
                                             peraturan perundangan yang berlaku.
 2.      Ijin Usaha Perdagangan              Tertanggal 30 September 2019 dikeluarkan oleh Pemerintah Republik
                                             Indonesia c.q. Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS. Berlaku selama SEI
                                             menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan peraturan perundangan yang
                                             berlaku.
 3.      NPWP                                No. 02.824.274.1-614.000 atas nama SEI dengan alamat di Kalibutuh No.189
                                             191 RT 002 RW 005 Tembok Dukuh, Bubutan, Surabaya, dikeluarkan oleh
                                             Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surabaya Sawahan dan terdaftar tanggal 5
                                             Mei 2008

4.    PERJANJIAN - PERJANJIAN PENTING

Perseroan dalam menjalankan kegiatan usahanya mengadakan perjanjian-perjanjian dengan pihak terafiliasi dan
pihak ketiga untuk mendukung kelangsungan kegiatan usahanya sebagaimana diuraikan berikut ini:

4.1. PERJANJIAN - PERJANJIAN PENTING DENGAN PIHAK TERAFILIASI

Perjanjian Pinjam Pakai

Perjanjian Pinjam Pakai tanggal 19 Juli 2012, yang menerangkan mengenai:

Para Pihak                               :     Perseroan (Pihak Pertama)
                                               PT Spindo Engineering Industry (Pihak Kedua)
Mengenai Para Pihak                      :     a. Pihak Pertama adalah pemilik tanah dan bangunan serta beberapa
                                                    mesin dan tenaga kerja untuk laboratorium dengan lokasi di Jl. Desa
                                                    Cangkringmalang, Beji, Pasuruan;
                                               b. Pihak Kedua adalah perseroan terbatas yang membutuhkan kantor
                                                    dan mesin serta tenaga kerja untuk kegiatan operasionalnya.
Pinjam Pakai Kantor dan Beberapa Mesin   :     Pihak Pertama meminjamkan sebuah ruangan dan beberapa mesin kepada
                                               Pihak Kedua yang terletak di Desa Cangkringmalang, Beji, Pasuruan.
                                               Pihak Pertama juga memperbantukan tenaga kerja Pihak Pertama untuk
                                               merangkap pekerjaan di Pihak Kedua.
Jangka Waktu                             :     Jangka waktu penggunaan bangunan dan mesin berlaku:
                                               a. Selama Pihak Pertama belum memerlukan ruangan tersebut untuk
                                                   kepentingan Pihak Pertama dan/atau;
                                               b. Selama Pihak Kedua mematuhi dan menjalankan semua ketentuan
                                                   dan persyaratan yang diatur dalam perjanjian ini dan/atau;
                                               c. Selama belum ada peninjauan ulang atas penggunaan kantor
                                                   dan/atau;
                                               d. Selama belum ada suatu keputusan dan/atau ketetapan dan/atau
                                                   kebijakan dari Pihak Pertama yang mengatur hal-hal lain dan/atau
                                                   sebaliknya.

                                               Catatan:
                                               Perjanjian masih tetap berlaku selama SEI melakukan kegiatan
                                               operasional.
Hak dan Kewajiban                        :     Hak Pihak Pertama:
                                               a. Pihak Pertama berhak untuk sewaktu-waktu menggunakan ruangan
                                                   dan mesin untuk kepentingan apapun tanpa diperlukan suatu
                                                   penjelasan dan pembuktian kepada Pihak Kedua;
                                               b. Pihak Pertama berhak untuk melakukan peninjauan secara berkala
                                                   atas kebenaran penggunaan ruangan dan mesin tersebut sesuai
                                                   dengan peruntukannya;
                                               c. Pihak Pertama berhak untuk mengubah, mengalihkan dan/atay
                                                   menghentikan fasilitas penggunaan ruangan, kesemuanya atas




                                                           85
Page 122
                                              pertimbangan Pihak Pertama sepenuhnya, keputusan tersebut
                                              bersifat mutlak adanya.
                                          Hak Pihak Kedua:
                                          a. Pihak Kedua berhak untuk menempati ruangan dan menggunakan
                                              mesin;
                                          b. Pihak Kedua berhak untuk mengatur tata ruangan dan isi ruangan
                                              asalkan tidak merubah struktur, gambar denah, peruntukan dan
                                              bangunan permanen;
                                          c. Pihak Kedua berhak untuk menggunakan ruangan hanya untuk
                                              kepentingan operasional Pihak Kedua dan tidak diperbolehkan
                                              menggunakan diluar kepentingan operasional.
                                          Kewajiban Pihak Pertama:
                                          a. Pihak Pertama berkewajiban untuk memberitahukan dan
                                              memberikan cukup waktu paling lambat 2 (dua) bulan kepada Pihak
                                              Kedua untuk mengatur kepindahan bilamana akan menggunakan
                                              ruangan tersebut;
                                          b. Pihak Pertama berkewajiban untuk tetap membayar upah tenaga
                                              kerja yang diperbantukan kepada Pihak Kedua.
                                          Kewajiban Pihak Kedua:
                                          a. Pihak Kedua berkewajiban untuk merawat bangunan ruangan dan
                                              mesin secara baik, teratur dan sebagaimana mestinya layaknya milik
                                              sendiri;
                                          b. Pihak Kedua berkewajiban untuk memperbaiki bangunan ruangan dan
                                              mesin baik karena kerusakan kecil maupun karena kerusakan besar
                                              atas penggunaan bangunan dan mesin sebagai kantor (tidak termasuk
                                              kerusakan akibat force majeur);
                                          c. Pihak Kedua berkewajiban untuk menyerahkan kembali ruangan
                                              dalam keadaan baik, terawatt dan kosong dari penghuni dan barang-
                                              barang penghuni bilamana diminta oleh Pihak Pertama;
                                          d. Pihak Kedua berkewajiban untuk melaksanakan ketentuan butir c di
                                              atas dalam jangka waktu selambat-lambatnya 2 (dua) bulan sejak
                                              tanggal permintaan dari Pihak Pertama;
                                          e. Pihak Kedua berkewajiban untuk menggunakan ruangan sesuai
                                              dengan ketentuan hukum yang berlaku dan adat istiadat/kebiasaan
                                              yang berlaku di masyarakat.
Domisili Hukum                        :   Pengadilan Negeri Surabaya

PT Spindo Engineering Indonesia merupakan perusahaan anak yang dikendalikan Perseroan sebesar 90%.

4.2.   PERJANJIAN - PERJANJIAN PENTING DENGAN PIHAK KETIGA

Perjanjian Kredit

PT BANK RESONA PERDANIA

Perjanjian Fasilitas No.FS0023 tanggal 13 September 2018, yang diubah terakhir kali dengan Perubahan
Perjanjian Fasilitas No.FS0023 yang dibuat dan ditandatangani tanggal 15 Agustus 2022 dan berlaku secara
penuh serta efektif terhitung tanggal 15 Agustus 2022, yang mengatur mengenai:

Para Pihak                        :   PT Bank Resona Perdania (Bank)
                                      Perseroan (Debitur)
Fasilitas dan Jumlah              :   a. Fasilitas Pinjaman Berjangka sebesar NIL;
                                      b. Fasilitas Pinjaman Bergulir sebesar USD15.000.000,- (lima belas juta Dollar
                                           Amerika Serikat) ekuivalen EUR, JPY, IDR dengan No.Referensi
                                           FS002321FL.
                                           Dengan ketentuan bahwa nilai pokok maksimum sebesar
                                           USD15.000.000,- (lima belas juta Dollar Amerika Serikat) tersebut
                                           termasuk di dalam nilai limit gabungan berupa penyediaan fasilitas
                                           berdasarkan perjanjian ini dengan fasilitas pinjaman bergulir dengan
                                           No.Referensi FS002321FL, fasilitas Letter of Credit dengan No.Referensi
                                           FS002351LC, fasilitas Trust Receipt No.Referensi FS002371TR;
                                      c. Fasilitas Overdraft sebesar NIL;



                                                      86
Page 123
                          d.    Fasilitas Bank Garansi dengan plafond sebesar NIL;
                          e.    Fasilitas Letter of Credit plafond sebesar USD15.000.000,- (lima belas juta
                                Dollar Amerika Serikat) ekuivalen EUR, JPY, IDR dengan No.Referensi
                                FS002351LC.
                          f. Dengan ketentuan bahwa nilai pokok maksimum sebesar
                                USD15.000.000,- (lima belas juta Dollar Amerika Serikat) tersebut
                                termasuk di dalam nilai limit gabungan berupa penyediaan fasilitas
                                berdasarkan perjanjian ini dengan fasilitas Letter of Credit dengan
                                No.Referensi FS002351LC, fasilitas Pinjaman Bergulir dengan
                                No.Referensi FS002321FL, fasilitas Trust Receipt No.Referensi
                                FS002371TR;
                          g. Fasilitas Forward Exchange sebesar NIL dengan No.Referensi NIL;
                          h. Fasilitas Trust Receipt sebesar USD15.000.000,- (lima belas juta Dollar
                                Amerika Serikat) ekuivalen EUR, JPY, IDR dengan No.Referensi
                                FS002371TR.
                          i.    Dengan ketentuan bahwa nilai pokok maksimum sebesar
                                USD15.000.000,- (lima belas juta Dollar Amerika Serikat) tersebut
                                termasuk di dalam nilai limit gabungan berupa penyediaan fasilitas
                                berdasarkan perjanjian ini dengan fasilitas Letter of Credit dengan,
                                fasilitas Trust Receipt No.Referensi FS002371TR, No.Referensi
                                FS002351LC, fasilitas pinjaman bergulir dengan No.Referensi FS002321FL;
                          j.    Fasilitas Nego Ekspor plafond sebesar NIL.
Penggunaan            :   Untuk membiayai modal kerja, dokumen letter of credit sight, usance, local.
Suku Bunga            :   a. Fasilitas Pinjaman Berjangka, bunga sebesar (NIL) per tahun
                                (floating/fixed);
                          b. Fasilitas Pinjaman Bergulir: Bunga sebesar COLF + 0,75% (untuk fasilitas
                                dalam mata uang USD, EUR, JPY) dan COLF + 2% (untuk fasilitas dalam
                                mata uang IDR) per tahun (floating);
                          c. Fasilitas Overdraft, bunga sebesar (NIL) per tahun (floating/fixed);
                          d. Fasilitas Trust Receipt: Bunga sebesar COLF + 0,75% (untuk fasilitas dalam
                                mata uang USD, EUR, JPY) dan COLF + 2% (untuk fasilitas dalam mata uang
                                IDR) per tahun, fixed.
                          Perhitungan bunga dilakukan secara harian atas dasar pembagi tetap 360 hari
                          dalam setahun dan wajib dibayar lunas kepada Bank pada tanggal 25 setiap
                          bulannya dengan cara mendebet jumlah bunga yang terhutang dari rekening
                          Debitur yang ada pada Bank atau dengan cara lain yang disepakati oleh Para
                          Pihak, dengan ketentuan bahwa Tanggal Pembayaran Bunga tidak boleh
                          melampaui tanggal saat fasilitas wajib dibayar lunas.
Jangka Waktu          :   Fasilitas Pinjaman Bergulir, Fasilitas Letter of Credit dan Fasilitas Trust Receipt,
                          ketiga fasilitas tersebut jatuh tempo pada tanggal 15 Agustus 2023.
Jaminan               :   Jaminan Fidusia sampai dengan nilai penjaminan sebesar USD15.000.000,-
                          (lima belas juta Dollar Amerika Serikat atas obyek jaminan fidusia berupa
                          piutang dan/atau tagihan usaha sebagaimana sesuai dengan:
                          a. Surat Pernyataan Penyerahan Jaminan Secara Fidusia yang dibuat di
                                bawah tangan, bermaterai cukup tanggal 18 September 2018;
                          b. Daftar tagihan-tagihan atas nama Debitur yang dijaminkan pada Bank,
                                bermaterai cukup tanggal 13 September 2018.
                          Keterangan tersebut di atas tercantum sebagaimana dalam Akta Jaminan
                          Fidusia No.13 tanggal 18 September 2018 dibuat di hadapan Helen Sisceriany
                          Ajinata, S.H., M.Kn., Notaris di Gresik.
Kewajiban-kewajiban   :   Kecuali Bank secara tertulis menetapkan lain, Debitur wajib untuk:
                          a. Mematuhi dan melaksanakan setiap dan seluruh ketentuan dokumen-
                                dokumen pembiayaan sebagaimana mestinya dan tepat pada waktunya;
                          b. Menaati setiap undang-undang, peraturan pemerintah, kebijakan
                                pemerintah, petunjuk atau instruksi dari pemerintah yang berlaku
                                terhadap Debitur;
                          c. Menjaga dalam keadaan dan kondisi baik (kerusakan karena pemakaian
                                yang wajar dikecualikan) seluruh aset yang diperlukan dalam menjalankan
                                kegiatan usahanya;
                          d. Tanpa mengesampingkan ketentuan-ketentuan dokumen-dokumen
                                jaminan Debitur harus memastikan bahwa kewajiban Debitur
                                berdasarkan dokumen-dokumen pembiayaan akan berperingkat pada
                                saat apapun, sedikitnya pari passu (setara) dalam hak prioritas dan



                                           87
Page 124
                                 pembayaran klaim atas semua kreditur lainnya yang tanpa jaminan dan
                                 bukan subordinasi, kecuali untuk kewajiban yang diminta untuk
                                 diutamakan oleh hukum yang berlaku kepada perusahaan secara umum;
                            e. Membayar seluruh jumlah yang jatuh tempo dari Debitur dengan tepat
                                 waktu dan sebaliknya mematuhi kewajiban-kewajibannya berdasarkan
                                 dokumen-dokumen pembiayaan, dimana Debitur (atau Obligor lainnya)
                                 merupakan pihak;
                            f. Segera memberitahukan kepada Bank secara tertulis tentang adanya
                                 setiap perkara yang melibatkan Debitur, baik perdata, tata usaha negara,
                                 kepailitan, tuntutan pajak, penyidikan maupun perkara pidana yang akan
                                 mempengaruhi usaha maupun harta kekayaan Debitur (atau Obligor
                                 lainnya);
                            g. Segera memberitahukan kepada Bank secara tertulis setiap kali terjadi
                                 perubahan anggaran dasar serta perubahan susunan Direksi atau Dewan
                                 Komisaris Debitur;
                            h. Segera memberitahukan kepada Bank secara lisan maupun tertulis atas
                                 perubahan kegiatan usaha, kondisi usaha, harta kekayaan dan aset
                                 Debitur, termasuk tetapi tidak terbatas setiap kali terdapat hal-hal yang
                                 mungkin akan timbul di kemudian hari yang membawa dampak negatif
                                 bagi Debitur;
                            i.   Membayar seluruh biaya yang timbul dan berhubungan dengan
                                 pemberian fasilitas serta pelaksanaan syarat-syarat dan ketentuan-
                                 ketentuan dokumen-dokumen pembiayaan meskipun fasilitas tidak
                                 digunakan dan/atau dokumen-dokumen pembiayaan dibatalkan;
                            j.   Memberikan setiap data dan keterangan yang diminta oleh Bank yang
                                 berhubungan dengan pemberian fasilitas dan jaminan serta hal-hal yang
                                 berhubungan dengannya;
                            k. Mempertahankan hak atas kekayaan intelektual, antara lain hak cipta,
                                 paten dan merek yang dimiliki Debitur;
                            l.   Menyerahkan: (a) laporan keuangan Debitur (dan penanggung
                                 perusahaan) setiap saat diminta oleh Bank, (b) laporan keuangan internal
                                 Debitur (dan penanggung perusahaan) yang terbaru setiap 3 (tiga) bulan
                                 sekali selambat-lambatnya harus diterima oleh Bank pada bulan ketiga
                                 setelah tutup buku laporan keuangan internal yang bersangkutan, (c)
                                 laporan keuangan tahunan Debitur (dan penanggung perusahaan) (neraca
                                 dan laba rugi) yang telah diaudit harus diberikan kepada Bank paling
                                 lambat 6 (enam) bulan setelah akhir tutup tahun buku;
                            m. Segera melakukan segala tindakan tersebut atau menandatangani segala
                                 dokumen tersebut (termasuk pengalihan, pemindahtanganan,
                                 pemberitahuan, pembebanan dan instruksi) sebagaimana Bank dapat
                                 menentukan (dan dalam bentuk sebagaimana Bank dapat meminta untuk
                                 kepentingan Bank atau nominieenya;
                            n. Mengambil semua tindakan yang dapat diambil (termasuk melakukan
                                 semua pendaftaran dan registrasi) sebagaimana diperlukan untuk tujuan
                                 pembuatan, penyempurnaan, perlindungan atau pemeliharaan dari
                                 setiap jaminan yang diberikan atau dimaksudkan untuk diberikan kepada
                                 Bank oleh atau sesuai dengan dokumen-dokumen pembiayaan.
Pembatasan-pembatasan   :   Debitur tidak diperkenankan untuk melakukan hal-hal di bawah ini, tanpa
                            persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Bank:
                            a. Memperoleh pinjaman uang atau fasilitas kredit baru dari pihak lain
                                 kecuali dari bank lain dan/atau pemegang saham Debitur;
                            b. Meminjamkan uang, mengikatkan diri sebagai penanggung/penjamin
                                 dalam bentuk dan dengan nama apapun dan/atau mengagunkan harta
                                 kekayaan Debitur kepada pihak lain, termasuk namun tidak terbatas
                                 kepada perusahaan afiliasinya baik yang terkait secara langsung maupun
                                 tidak langsung dengan Debitur, maupun kepada pihak ketiga yang tidak
                                 terkait dengan Debitur, kecuali dalam rangka menjalankan kegiatan usaha
                                 sehari-hari;
                            c. Debitur tidak akan melangsungkan suatu transaksi atau serangkaian
                                 transaksi (baik terkait ataupun tidak) dan baik sukarela ataupun tidak
                                 untuk menjual, menyewakan, mengalihkan atau dengan cara lain
                                 melepaskan suatu aset selain untuk melaksanakan kegiatan usahanya
                                 sehari-hari;



                                            88
Page 125
                                             d.    Apabila Debitur berbentuk badan hukum:
                                                   i. Melakukan peleburan, penggabungan, pengambilalihan, penyertaan
                                                        modal, pembubaran/likuidasi atau meminta perusahaannya
                                                        dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga;
                                                  ii. Mengubah status badan hukum.
                                             e. Melakukan transaksi dengan pihak lain termasuk kepada perusahaan
                                                   afiliasi atau kepada pemegang saham Debitur kecuali dilakukan dalam
                                                   batas kewajaran (arm’s length);
                                             f. Debitur tidak akan membuat atau mengadakan pemberitahuan apapun,
                                                   jumpa pers atau publisitas lainnya sehubungan dengan perjanjian ini atau
                                                   dalam hal apapun terkait dengan fasilitas atau membuat rujukan terhadap
                                                   Bank.
Domisili Hukum                           :   Pengadilan Negeri Surabaya
Catatan                                  :   Surat PT Bank Resona Perdania No. 008/SK/BRP/SBY/MKT/XI/2022 tanggal 24
                                             November 2022 mengenai persetujuan atas rencana PUB II Perseroan sebagai
                                             berikut:
                                             - Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan II Spindo sebesar
                                                 Rp500.000.000.000 (Lima Ratus Miliar Rupiah)
                                             - Penawaran Umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Spindo sebesar
                                                 Rp500.000.000.000 (Lima Ratus Miliar Rupiah)


PT BANK SUMITOMO MITSUI INDONESIA (BTPN)

Perjanjian Kredit (Credit Agreement) No. SMBCI/NS/0378 tanggal 29 Oktober 2015 yang telah mengalami
beberapa kali perubahan dan terakhir berdasarkan Perubahan Keempat Atas Perjanjian Kredit
No.SMBCI/NS/0378 tanggal 29 Oktober 2015 dibuat tanggal 11 Oktober 2022, di mana rincian pemberian kredit
diatur dalam: Skedul No.048 tanggal 11 Oktober Untuk Perjanjian Kredit No.SMBCI/NS/0378 tanggal 29 Oktober
2015 yang telah diubah beberapa kali dan terakhir diubah dengan Perubahan Keempat tanggal 11 Oktober 2022;
yang menerangkan mengenai:

Para Pihak                               :   PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia/BTPN (Bank)
                                             Perseroan (Peminjam)
Fasilitas, Jumlah, Tujuan, Suku Bunga,   :   a. Fasilitas Loan On Note 2:
Jatuh Tempo dan Jangka Waktu                      i. Jumlah           : USD14.000.000 (empat belas juta Dollar Amerika
Fasilitas                                                                 Serikat) atau nilai setaranya dalam mata uang IDR.
                                                 ii. Tujuan           : Modal kerja, yaitu untuk menyediakan
                                                                          pembiayaan atas tagihan dari pemasok-pemasok
                                                                          (suppliers) Peminjam.
                                                iii. Suku Bunga       : 1,50% per tahun ditambah cost of fund jika
                                                                          penarikan dalam IDR

                                                                           2,50% per tahunditambah cost of fund jika
                                                                           penarikan dalam USD
                                                  iv.Periode          :    Sejak tanggal efektif sampai dengan 29
                                                     Ketersediaan          September 2023.
                                                 v. Tanggal Jatuh :        Maksimum 9 (sembilan) bulan setelah tanggal
                                                     Tempo                 penarikan terakhir fasilitas
                                                vi. Mata uang         :    USD atau yang setara dalam IDR
Kewajiban-kewajiban                      :   Debitur wajib:
                                             a. Menggunakan pinjaman hanya untuk maksud yang ditetapkan dalam Skedul
                                                 dan akan membayar semua Utangnya dan memenuhi kewajibannya dengan
                                                 tepat waktu sesuai dengan Perjanjian
                                             b. Memperoleh, mematuhi ketentuan dan melakukan semua yang diperlukan
                                                 untuk memastikan tetap berlakunya semua pengesahan, persetujuan, ijin dan
                                                 lisensi yang dipersyaratkan oleh ketentuan untuk memungkinkan Debitur
                                                 mengadakan Perjanjian ini;
                                             c. Segera memberitahukan Kreditur mengenai terjadinya setiap peristiwa yang
                                                 merupakan atau akan menjadi (yang dengan lewatnya waktu, penyampaian,
                                                 pemberitahuan, pembuatan suatu keputusan berdasarkan Perjanjian ini atau
                                                 kombinasinya) suatu peristiwa cidera janji dan setelah diterimanya permintaan
                                                 tertulis dari Bank, melakukan konfirmasi kepada Bank, kecuali telah




                                                             89
Page 126
       diberitahukan sebelumnya kepada Bank atau sebagaimana diberitahukan dalam
       konfirmasi tersebut.
d.     Mempertahankan keberadaannya menurut hukum di Indonesia dan seluruh hak
       dan hak istimewanya, harus memastikan semua asetnya. Senantiasa berguna
       dan dalam kondisi baik, harus menjalankan usahanya secara tertib, efisien dan
       teratur, harus mematuhi ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku dan
       melakukan pembayaran tepat waktu atas semua pajak.
e.     Mengasuransikan dengan perusahaan asuransi yang memiliki reputasi yang baik
       dan. disetujui Kreditur terhadap semua property dan asetnya dengan
       perlindungan dan jumlah pertanggungan asuransi yang lazim dan biasa dalam
       pengelolaan bisnis internasional yang baik dalam bidang kegiatan di mana
       Debitur bergerak, termasuk tetapi tidak terbatas pada asuransi semua risiko
       yang secara tegas meliputi perlindungan terhadap kebakaran, pemogokan,
       kerusuhan dan huru hara. Kecuali ditentukan lain dalam skedul Perjanjian ini,
       semua polis asuransi atas persediaan sebagai penerima pembayaran kerugian
       dengan ketentuan bahwa polis asuransi tersebut harus diserahkan kepada
       Kreditur sekurangnya sekali setahun.
f.     Menyerahkan kepada Kreditur:
       i. Segera setelah tersedia dan senantiasa dalam waktu 180 hari kalender
           setelah berakhirnya setiap tahun fiskal, salinan laporan keuangan tahunan
           yang diaudit, termasuk neraca pada akhir tahun fiskal tersebut dan laporan
           laba rugi (statements of profit and loss) dan arus kas (cash flow) terkait,
           dengan disertai unqualified opinion (pendapat wajar tanpa pengecualian)
           dari akun publik independen yang bereputasi baik;
      ii. Segera setelah tersedia dan senantiasa dalam waktu 90 hari kalender
           setelah berakhirnya setiap triwulan dari setiap tahun fiscal, salinan laporan
           keuangan untuk periode sejak awal tahun fiscal tersebut hingga hari terakhir
           dari triwulan tersebut, termasuk neraca pada akhir periode tersebut dan.
           laporan laba rugi dan arus kas terkait (semua laporan keuangan wajib
           disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum dan diterapkan
           di Indonesia);
     iii. Dalam waktu 15 (lima belas) hari kalender setelah perubahan anggaran
           dasar atau perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Debitur atau
           perubahan susunan pemegang saham atau struktur perusahaan,
           pemberitahuan tertulis kepada Kreditur, beserta dengan semua dokumen
           pendukung terkait hal tersebut.
     iv. Segera setelah terjadi peristiwa cidera janji melakukan pemberitahuan
           tertulis yang berisi penjelasan peristiwa cidera janji dan Langkah-langkah
           yang diambil oleh Debitur untuk memperbaiki peristiwa cidera janji
           tersebut.
g.     Menjaga rasio-rasio keuangan:
       i. Rasio lancar dipertahankan paling sedikit 1.0 banding 1.0 kali. “Rasio Lancar”
           adalah perbandingan total asset lancar Debitur terhadap total hutang
           lancer.
      ii. Perbandingan Utang terhadap Ekuitas dipertahankan sama atau tidak lebih
           dari 3.5 banding 1.0 kali. “Utang” berarti yang dibebankan bunga dari
           perbankan termasuk obligasi, pinjaman perusahaan pembiayaan, leasing
           sebagaimana ternyata dalam laporan keuangan Peminjam .
h.     Memastikan setiap saat bahwa kepemilikan saham Keluarga Ibnu Susanto
       dan/atau Keluarga Hudianto, secara langsung atau tidak langsung
       dipertahankan sekurangnya sama dengan atau lebih dari 51% dari modal
       ditempatkan dan disetor Debitur atau harus dipertahankan sebagai pemegang
       saham individu mayoritas pada Debitur.
i.     Membuat, mengadakan atau menimbulkan pengikatan hak tanggungan atas
       harta tak bergeraknya, atau menjaminkan asetnya atau menjual, menyewakan
       atau melepaskan asetnya. Dalam 1 (satu) atau lebih transaksi atau serangkaian
       transaksi yang bersifat independent atau yang saling berkaitan selain dari
       transaksi-transaksi yang dilakukan. secara wajar (on an arm’s length basis)
       dengan imbalan penuh dalam kegiatan usaha sehari-hari, kecuali untuk:
       i. Setiap jaminan yang telah diungkap secara tertulis kepada Kreditur sebelum
           tanggal Perjanjian ini, tetapi jumlah pokok pinjaman yang dijamin oleh
           jaminan tersebut tidak dapat ditambah tanpa persetujuan tertulis
           sebelumnya dari Kreditur; dan



                 90
Page 127
                                ii. Setiap jaminan lain yang dibuat atau diadakan dengan persetujuan tertulis
                                    sebelumnya dari Kreditur.
                            j.  Peminjam harus menyerahkan kepada Bank polis asuransi, yang dibuat oleh
                                perusahaan asuransi rekanan Bank, dengan klausul bank (banker’s clause) atas
                                nama Bank yang menutup perlindungan atas Persediaan Peminjam paling
                                sedikit setahun sekali.
                            k. Peminjam harus menyerahkan daftar terkini atas Piutang Peminjam dan
                                Persediaan Peminjam yang telah dialihkan secara fidusia untuk kepentingan
                                Bank setiap triwulanan, selambat-lambatnya 90 hari kalender sejak berakhirnya
                                tiap triwulanan tersebut atau pada periode lain yang dianggap perlu oleh Bank,
                                dengan ketentuan bahwa:
                                i. Daftar Piutang Peminjam yang akan diserahkan setiap triwulan harus
                                    memuat nilai sampai sejumlah nilai penjaminan fidusia atas piutang; dan
                               ii. Daftar Persediaan Peminjam yang akan diserahkan setiap triwulan harus
                                    memuat nilai sampai sejumlah nilai penjaminan fidusia atas persediaan.
Pembatasan-pembatasan   :   Tanpa persetujuan tertulis dari Kreditur, Debitur tidak boleh melakukan:
                            a. Melakukan transaksi dengan pihak lain kecuali dilakukan secara wajar (on
                                arm’s length basis), dan tanpa membatasi ketentuan sebelumnya, Debitur
                                tidak boleh terlihat dalam transaksi. apapun dengan setiap Afiliasi. Dengan
                                syarat-syarat yang kurang menguntungkan Debitur dari pada yang mungkin
                                diperoleh pada saat tersebut dengan transaksi sebanding dari Debitur dalam
                                transaksi wajar (arm’s length) dengan pihak lain selain Afiliasi tersebut.
                            b. Melakukan reorganisasi atau konsolidasi atau merger dengan perusahaan
                                lain atau menyewakan, memindahtangankan, mengalihakn atau
                                melepaskan (baik dalam satu transaksi maupun beberapa transaksi terkait)
                                semua atau Sebagian besar dari. Asset-asetnya, baik yang telah dimiliki saat
                                ini atau yang akan diperoleh dikemudian harridan tidak boleh secara
                                materiilmengubah sifat usaha sebagaimana yang dijalankannya pada
                                tanggal Perjanjian ini.
                            c. Membuat atau menimbulkan utang tambahan atas dana yang dipinjam atau
                                kredit yang diberikan (termasuk utang kontijensi dengan jaminan atau
                                lainnya) selain daripada yang dibuat dalam kegiatan usaha sehari-hari, atau
                                memberikan pinjaman apapun kepada orang atau badan m,anapun (kecuali
                                dalam kegiatan usaha sehari-hari) atau memberikan jaminan atau untuk
                                pentingan pihak manapun.
Jaminan                 :   a. Akta Jaminan Fidusia atas Piutang No.86 tanggal 29 Oktober 2015 yang dibuat
                                di hadapan Sitaresmi Puspadewi Subianto, S.H., Notaris di Surabaya,
                                sebagaimana terakhir diubah dengan Perubahan Akta Jaminan Fidusia atas
                                Piutang No.47 tanggal 13 November 2017 yang dibuat di hadapan Sitaresmi
                                Puspadewi Subianto, S.H., Notaris di Surabaya dan Sertifikat Jaminan Fidusia
                                No.W15.00739370.AH.05.01 Tahun 2015 tanggal 26 November 2015
                                sebagaimana terakhir diubah dengan Sertifikat perubahan Jaminan Fidusia
                                No.W15.01033786.AH.05.02 Tahun 2021 tanggal 13 Oktober 2021; yang
                                membuktikan kesempurnaan pendaftaran jaminan fidusia terhadap setiap dan
                                segala piutang saat ini dan akan datang milik Peminjam untuk kepentingan Bank
                                dengan nilai penjaminan tidak kurang dari USD7.000.000,- (tujuh juta Dollar
                                Amerika Serikat);
                            b. Akta Jaminan Fidusia atas Persediaan No.87 tanggal 29 Oktober 2015 yang
                                dibuat di hadapan Sitaresmi Puspadewi Subianto, S.H., Notaris di Surabaya,
                                sebagaimana terakhir diubah dengan Perubahan Akta Jaminan Fidusia atas
                                Persediaan No.48 tanggal 13 November 2017 yang dibuat di hadapan Sitaresmi
                                Puspadewi Subianto, S.H., Notaris di Surabaya dan Sertifikat Jaminan Fidusia
                                No.W15.00739371.AH.05.01 Tahun 2015 tanggal 26 November 2015
                                sebagaimana terakhir diubah dengan Sertifikat Perubahan Jaminan Fidusia
                                No.W15.01034158.AH.05.02 Tahun 2021 tanggal 13 Oktober 2021; yang
                                membuktikan kesempurnaan pendaftaran jaminan fidusia terhadap setiap dan
                                segala persediaan saat ini dan yang akan datang milik Peminjam untuk
                                kepentingan Bank dengan nilai penjaminan tidak kurang dari USD7.000.000,-
                                (tujuh juta Dollar Amerika Serikat).
                                Dengan ketentuan bahwa, Peminjam harus mempertahankan rasio atas nilai
                                jaminan Piutang Peminjam dan Persediaan Peminjam terhadap jumlah terutang
                                atas Fasilitas Kredit dan Fasilitas Perdagangan (Security Coverage Ratio) tidak
                                kurang dari 100%



                                            91
Page 128
                                             c.   Ketentuan-ketentuan prasyarat tambahan:
                                                  Dokumen-dokumen jaminan berupa:
                                                  i. Perubahan terhadap Akta Jaminan Fidusia atas Piutang dan Perubahan
                                                      terhadap Akta Jaminan Fidusia atas Persediaan yang dibuat dan
                                                      ditandatangani oleh dan antara Peminjam sebagai pemberi fidusia dan Bank
                                                      sebagai penerima fidusia sebagaimana dibuktikan dengan surat keterangan
                                                      dari notaris yang ditunjuk untuk mengkonfirmasi bahwa Akta Perubahan
                                                      Jaminan Fidusia telah ditandatangani sesuai dengan hukum dan peraturan
                                                      perundang-undangan yang berlaku, yang membuktikan pemberian jaminan
                                                      fidusia terhadap:
                                                      1. Piutang Peminjam dengan nilai jaminan sekurang-kurangnya sebesar
                                                           USD10.000.000,- (sepuluh juta Dollar Amerika Serikat) (Fidusia atas
                                                           Piutang);
                                                      2. Persediaan Peminjam dengan nilai jaminan sekurang-kurangnya
                                                           sebesar USD10.000.000,- (sepuluh juta Dollar Amerika Serikat) (Fidusia
                                                           atas Persediaan);
                                                  Dengan ketentuan bahwa, Peminjam harus mempertahankan rasio atas nilai
                                                  jaminan Piutang Peminjam dan Persediaan Peminjam terhadap jumlah terutang
                                                  atas Fasilitas Kredit dan Fasilitas Perdagangan (Security Coverage Ratio) tidak
                                                  kurang dari 100%.
Domisili Hukum                           :   Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Catatan                                  :   Berdasarkan Surat PT Bank BTPN Tbk No.S.331/WB/XI/2022 tanggal 18 November
                                             2022, PT Bank BTPN Tbk menyetujui rencana:
                                             Obligasi berkelanjutan II sebanyak-banyaknya Rp250.000.000.000,- (dua ratus lima
                                             puluh miliar Rupiah) (“Obligasi Berkelanjutan II Tahap I”) dan Sukuk Ijarah
                                             Berkelanjutan II Tahap I sebanyak-banyaknya Rp.250.000.000.000,- (dua ratus lima
                                             puluh miliar Rupiah) (“Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Tahap I”).

Perjanjian Fasilitas Perdagangan No.SMBCI/NS/0493 tanggal 31 Oktober 2017 juncto Perubahan Pertama Atas
Perjanjian Fasilitas Perdagangan tanggal 3 Oktober 2018, di mana rincian pemberian kredit diatur dalam:
- Lampiran No.006 tanggal 11 Oktober 2022 Untuk Perjanjian Fasilitas Perdagangan No.SMBCI/NS/0493
   tanggal 31 Oktober 2017 yang telah diubah beberapa kali dan terakhir diubah dengan Perubahan Pertama
   Atas Perjanjian Fasilitas Perdagangan tanggal 3 Oktober 2018, yang menerangkan mengenai:

Para Pihak                               :   PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia/BTPN (Pemberi Pinjaman)
                                             Perseroan (Peminjam)
Fasilitas, Jumlah, Tujuan, Suku Bunga,   :   a. Foreign Bills Bought - 2:
Jatuh Tempo dan Jangka Waktu                      i. Jumlah          : USD14.000.000 (empat belas juta Dollar
Fasilitas                                                                 Amerika Serikat)
                                                 ii. Tujuan          : Modal kerja, yaitu untuk mendiskonto L/C
                                                                          ekspor, L/C lokal, dan Dokuments against
                                                                          Acceptance (D/A) dengan recourse kepada
                                                                          Peminjam
                                                iii. Suku Bunga      : Tidak berlaku
                                                iv. Periode          : Sejak tanggal efektif sampai dengan 29
                                                     Ketersediaan         September 2023.

                                                  v. Tanggal Jatuh : Maksimum 6 (enam) bulan setelah tanggal
                                                     Tempo               penarikan terakhir fasilitas
                                                vi. Mata uang         : USD
Kewajiban-kewajiban                      :   Debitur wajib:
                                             a. Menyerahkan kepada Bank:
                                                 i. Segera setelah tersedia namun dalam hal apapun dalam 180 hari
                                                     kalender setelah akhir setiap tahun buku, laporan keuangan konsolidasi
                                                     Peminjam yang diaudit untuk tahun buku tersebut; dan
                                                ii. Setelah diminta oleh Pemberi Pinjaman dan dalam 90 hari kalender
                                                     setelah akhir periode laporan, laporan keuangan konsolidasian
                                                     Peminjam untuk triwulan tahun buku tersebut.
                                             b. Peminjam harus memberikan kepada Pemberi Pinjaman:
                                                 i. Salinan dari semua dokumen yang diserahkan oleh Peminjam kepada
                                                     para krediturnya secara umum (atau setiap kelasnya) pada saat yang
                                                     sama dengan saat dikirimkannya dokumen-dokumen tersebut;




                                                             92
Page 129
    ii.  Segera setelah mengetahuinya, rincian mengenai setiap litigasi, arbitrase
         atau proses administrasi yang ada saat ini, terancam akan diajukan atau
         sedang menunggu putusan terhadap Peminjam, yang apabila dijatuhi
         putusan yang merugikan, akan menimbulkan dampak negatif yang
         signifikan; dan
   iii. Segera setelah diminta, informasi lain mengenai kondisi keuangan, bisnis
         dan kegiatan usaha Peminjam sebagaimana mungkin diminta secara
         wajar oleh Pemberi Pinjaman.
c. Peminjam harus memberitahukan kepada Pemberi Pinjaman mengenai
     setiap cidera janji (dan Langkah-langkah, bila ada, yang sedang diambil untuk
     memperbaikinya) segera setelah mengetahui terjadinya hal-hal tersebut.
d. Segera setelah diminta oleh Pemberi Pinjaman, Peminjam harus
     memberikan kepada Pemberi Pinjaman surat keterangan yang
     ditandatangani oleh penandatangan yang berwenang dari Peminjam sesuai
     dengan anggaran dasar Peminjam, yang menyatakan bahwa tidak ada cidera
     janji sedang berlangsung (atau bila ada cidera janji sedang berlangsung,
     menerangkan cidera janji tersebut, dan Langkah-langkah, bila ada, yang
     sedang diambil untuk memperbaikinya).
e. Peminjam harus menjaga dan memelihara keberlakukan dan keabsahan:
     i. Keberadaannya secara hukum; dan
    ii. Kewenangannya untuk menjalankan usahanya sehari-hari.
         Peminjam juga harus memastikan bahwa tidak ada perubahan signifikan
         pada sifat umum dari usaha Peminjam dari yang dijalankannya pada
         tanggal Perjanjian ini.
f. Peminjam harus mematuhi dalam segala hal semua hukum yang berlaku
     terhadapnya, dimana kegagalan untuk mematuhinya akan secara signifikan
     mengurangi kemampuannya untuk melaksanakan kewajiban-kewajibannya
     berdasarkan dokumen pembiayaan dan harus segera memberikan kepada
     Pemberi Pinjaman salinan yang telah disahkan atas setiap otoritas yang
     diperlukan berdasarkan hukum atau peraturan yang berlaku.
g. Peminjam harus menjaga dan memelihara pembukuan, akuntansi, surat
     keterangan bank dan catatan-catatan lainnya agar tetap mutakhir sesuai
     dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
h. Peminjam harus memastikan bahwa semua pinjaman pemegang saham yang
     ada atau berlaku saat ini disubordinasikan terhadap hak-hak Pemberi
     Pinjaman berdasarkan perjanjian ini.
i.   Peminjam harus segera setelah diminta membebankan Hak Jaminan atau
     Hak Jaminan tambahan atas barang atau aset-aset Peminjam, atau
     memberikan jaminan atau jaminan tambahan, yang dapat diterima oleh
     Pemberi Pinjaman setiap saat dianggap perlu oleh Pemberi Pinjaman untuk
     melindungi hak-haknya berdasarkan perjanjian ini.
j.   Harus menyalurkan transaksi-transaksi Peminjam ke rekening Peminjam
     pada Bank, dengan ketentuan bahwa jumlah yang disalurkan harus atas
     dasar proporsional (on best effort basis).
k. Menjaga rasio-rasio keuangan:
     i. Rasio lancar dipertahankan paling sedikit 1.0 banding 1.0 kali. “Rasio
         Lancar” adalah perbandingan total aset lancar Peminjam terhadap total
         hutang lancar.
    ii. Perbandingan Utang terhadap Ekuitas dipertahankan sama atau tidak
         lebih dari 3.5 banding 1.0 kali. “Utang” berarti total konsolidasi utang
         bank termasuk obligasi, pinjaman perusahaan pembiayaan, sewa,
         sebagaimana tercantum dalam laporan. Keuangan konsolidasi
         Peminjam; “Ekuitas” berarti. Total aset Peminjam dikurangi total
         kewajibannya.
l.   Peminjam harus menyerahkan kepada Pemberi Pinjaman polis asuransi,
     yang dibuat oleh perusahaan asuransi rekanan Pemberi Pinjaman, dengan
     klausul bank (banker’s clause) atas nama Pemberi Pinjaman yang menutup
     perlindungan atas Persediaan Peminjam paling sedikit setahun sekali.
m. Peminjam harus menyerahkan daftar terkini atas Piutang Peminjam dan
     Persediaan Peminjam yang telah dialihkan secara fidusia untuk kepentingan
     Pemberi Pinjaman setiap triwulanan, selambat-lambatnya 90 hari kalender
     sejak berakhirnya tiap triwulanan tersebut atau pada periode lain yang
     dianggap perlu oleh Pemberi Pinjaman, dengan ketentuan bahwa:



               93
Page 130
                                i.  Daftar Piutang Peminjam yang akan diserahkan setiap triwulan harus
                                    memuat nilai sampai sejumlah nilai penjaminan fidusia atas piutang; dan
                               ii. Daftar Persediaan Peminjam yang akan diserahkan setiap triwulan harus
                                    memuat nilai sampai sejumlah nilai penjaminan fidusia atas persediaan.
                            n. Sebelum penggunaan Fasilitas Foreign Bills Bought-2, Peminjam harus
                                menyerahkan aplikasi Export Bill Negotiation dan surat permintaan kepada
                                Pemberi Pinjaman.
                            o. Dengan dasar upaya terbaik, Peminjam harus menyalurkan transaksi-
                                transaksi Peminjam ke rekening Peminjam pada Pemberi Pinjaman.
Pembatasan-pembatasan   :   Tanpa persetujuan tertulis lebih dulu dari Pemberi Pinjaman, Peminjam tidak
                            dapat:
                            a. Memasang atau mengizinkan adanya atau dipasangnya hak jaminan atas
                                aset-asetnya;
                            b. Menjual, mengalihkan atau melepaskan aset-asetnya dengan ketentuan-
                                ketentuan dimana aset-asetnya tersebut dapat disewakan atau dibeli
                                kembali oleh Peminjam;
                            c. Menjual, mengalihkan atau melepaskan piutangnya dengan hak regres;
                            d. Mengadakan pengaturan apapun dimana uang atau manfaat bank atau
                                rekening lain dapat digunakan untuk pembayaran, dilakukan kompensasi
                                (set-off) atau dimungkinkannya penggabungan beberapa rekening; atau
                            e. Mengadakan pengaturan prioritas penerimaan pembayaran yang memiliki
                                dampak yang sama, dalam keadaan pengaturan atau transaksi dilakukan
                                terutama sebagai suatu cara untuk menambah Utang Pembiayaan atau
                                membiayai pembelian aset.
                            f. Kecuali bila diatur di bawah ini, tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu
                                dari Pemberi Pinjaman, Peminjam tidak boleh menimbulkan atau
                                mengizinkan ditimbulkannya Utang Pembiayaan.
                                Hal tersebut, tidak berlaku untuk:
                                i. Utang Pembiayaan yang timbul berdasarkan dokumen pembiayaan;
                               ii. Transaksi derivative yang melindungi terhadap atau dilakukan dengan
                                    memanfaatkan fluktuasi kurs atau harga dan dilakukan dalam kegiatan
                                    usaha sehari-hari.
                            g. Peminjam tidak boleh melakukan peleburan, pemisahan, penggabungan
                                atau rekonstruksi perusahaan tanpa persetujuan tertulis lebih dulu dari
                                Pemberi Pinjaman.
                            Peminjam tidak boleh:
                            a. Kecuali bila diatur di bawah ini, Peminjam tidak boleh, baik dalam satu
                                transaksi atau serangkaian transaksi dan baik berkaitan atau tidak,
                                melepaskan aset-asetnya.
                                Hal ini tidak berlaku untuk pelepasan:
                                i. Yang dilakukan dalam kegiatan usaha normal Peminjam; dan
                               ii. Atas aset yang digantikan dengan aset lain yang sebanding atau lebih
                                    baik dari segi jenis, nilai dan kualitasnya.
                            b. Peminjam tidak boleh dengan cara apapun mengalihkan atau mengoper hak
                                atau kewajibannya berdasarkan dokumen pembiayaan.
Jaminan                 :   a. Akta Jaminan Fidusia atas Piutang No.86 tanggal 29 Oktober 2015 yang
                                dibuat di hadapan Sitaresmi Puspadewi Subianto, S.H., Notaris di Surabaya,
                                sebagaimana terakhir diubah dengan Perubahan Akta Jaminan Fidusia atas
                                Piutang No.47 tanggal 13 November 2017 yang dibuat di hadapan Sitaresmi
                                Puspadewi Subianto, S.H., Notaris di Surabaya dan Sertifikat Jaminan Fidusia
                                No.W15.00739370.AH.05.01 Tahun 2015 tanggal 26 November 2015
                                sebagaimana terakhir diubah dengan Sertifikat perubahan Jaminan Fidusia
                                No.W15.01033786.AH.05.02 Tahun 2021 tanggal 13 Oktober 2021; yang
                                membuktikan kesempurnaan pendaftaran jaminan fidusia terhadap setiap
                                dan segala piutang saat ini dan akan datang milik Peminjam untuk
                                kepentingan Bank dengan nilai penjaminan tidak kurang dari USD7.000.000,-
                                (tujuh juta Dollar Amerika Serikat);
                            b. Akta Jaminan Fidusia atas Persediaan No.87 tanggal 29 Oktober 2015 yang
                                dibuat di hadapan Sitaresmi Puspadewi Subianto, S.H., Notaris di Surabaya,
                                sebagaimana terakhir diubah dengan Perubahan Akta Jaminan Fidusia atas
                                Persediaan No.48 tanggal 13 November 2017 yang dibuat di hadapan
                                Sitaresmi Puspadewi Subianto, S.H., Notaris di Surabaya dan Sertifikat
                                Jaminan Fidusia No.W15.00739371.AH.05.01 Tahun 2015 tanggal 26



                                           94
Page 131
                                                 November 2015 sebagaimana terakhir diubah dengan Sertifikat Perubahan
                                                 Jaminan Fidusia No.W15.01034158.AH.05.02 Tahun 2021 tanggal 13
                                                 Oktober 2021; yang membuktikan kesempurnaan pendaftaran jaminan
                                                 fidusia terhadap setiap dan segala persediaan saat ini dan yang akan datang
                                                 milik Peminjam untuk kepentingan Bank dengan nilai penjaminan tidak
                                                 kurang dari USD7.000.000,- (tujuh juta Dollar Amerika Serikat).

                                                 Dengan ketentuan bahwa, Peminjam harus mempertahankan rasio atas nilai
                                                 jaminan Piutang Peminjam dan Persediaan Peminjam terhadap jumlah
                                                 terutang atas Fasilitas Kredit dan Fasilitas Perdagangan (Security Coverage
                                                 Ratio) tidak kurang dari 100%.

                                                Ketentuan-ketentuan prasyarat tambahan:
                                                Dokumen-dokumen jaminan berupa:
                                                a. Perubahan terhadap Akta Jaminan Fidusia atas Piutang dan Perubahan
                                                      terhadap Akta Jaminan Fidusia atas Persediaan yang dibuat dan
                                                      ditandatangani oleh dan antara Peminjam sebagai pemberi fidusia dan
                                                      Bank sebagai penerima fidusia sebagaimana dibuktikan dengan surat
                                                      keterangan dari notaris yang ditunjuk untuk mengkonfirmasi bahwa
                                                      Akta Perubahan Jaminan Fidusia telah ditandatangani sesuai dengan
                                                      hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang
                                                      membuktikan pemberian jaminan fidusia terhadap:
                                                      i. Piutang Peminjam dengan nilai jaminan sekurang-kurangnya
                                                          sebesar USD10.000.000,- (sepuluh juta Dollar Amerika Serikat)
                                                          (Fidusia atas Piutang);
                                                     ii. Persediaan Peminjam dengan nilai jaminan sekurang-kurangnya
                                                          sebesar USD10.000.000,- (sepuluh juta Dollar Amerika Serikat)
                                                          (Fidusia atas Persediaan);
                                                      Dengan ketentuan bahwa, Peminjam harus mempertahankan rasio atas
                                                      nilai jaminan Piutang Peminjam dan Persediaan Peminjam terhadap
                                                      jumlah terutang atas Fasilitas Kredit dan Fasilitas Perdagangan (Security
                                                      Coverage Ratio) tidak kurang dari 100%.
Domisili Hukum                         :    Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Catatan                                :    Berdasarkan Surat PT Bank BTPN Tbk No.S.331/WB/XI/2022 tanggal 18
                                            November 2022 ditujukan kepada Perseroan, yang menerangkan bahwa Bank
                                            menyetujui atas tindakan Perseroan melakukan PUB II Tahap I Tahun 2023.

PT BANK ICBC INDONESIA

Akta Perjanjian Pembukaan Letter Of Credit No.79 tanggal 26 April 2013, dibuat di hadapan Sitaresmi Puspadewi
Subianto, S.H., Notaris di Surabaya, yang terakhir kali diubah dengan Perubahan Perjanjian Kredit No.005/ICBC-
BLW/LC/IV/2014/PR4 tanggal 20 Mei 2022, yang menerangkan mengenai:

Para Pihak                         :       PT Bank ICBC Indonesia (Bank)
                                           Perseroan (Debitur)
Fasilitas, dan Jumlah              :       Fasilitas Import LC Line (Sight/Usance) - Uncommitted, dengan jumlah pokok
                                           setinggi-tingginya sebesar Rp182.500.000.000,- (seratus delapan puluh dua miliar
                                           lima ratus juta Rupiah) dengan sub limit:
                                           a. SKBDN (Sight/Usance) sebesar Rp182.500.000.000,- (seratus delapan puluh
                                                 dua miliar lima ratus juta Rupiah);
                                           b. TR sebesar Rp182.500.000.000,- (seratus delapan puluh dua miliar lima ratus
                                                 juta Rupiah);
                                           c. UPAS sebesar Rp182.500.000.000,- (seratus delapan puluh dua miliar lima
                                                 ratus juta Rupiah);
                                           d. PTD A sebesar Rp70.000.000.000,- (tujuh puluh miliar Rupiah);
                                           dengan ketentuan bahwa total pemakaian seluruh Fasilitas Kredit dari waktu ke
                                           waktu tidak melebihi Rp182.500.000.000,- (seratus delapan puluh dua miliar lima
                                           ratus juta Rupiah) dan untuk batas pemakaian Sub Limit PTD A sebesar
                                           Rp70.000.000.000,- (tujuh puluh miliar Rupiah).
Penggunaan                         :       Untuk membiayai kebutuhan modal kerja (khususnya untuk mengakomodasi
                                           impor bahan baku)
Suku Bunga                         :       UPAS, TR, PTD A (IDR) sebesar 10,50% per tahun




                                                            95
Page 132
Jangka Waktu            :   26 Mei 2022 sampai dengan 26 Mei 2023
Jaminan                 :   Persediaan barang dan/atau piutang usaha dengan nilai minimum sebesar
                            USD20.000.000,- (dua puluh juta Dollar Amerika Serikat), minimum CCR sebesar
                            125%.

                            Jaminan tersebut di atas sebagaimana tertuang dalam Akta Jaminan Fidusia No.80
                            tanggal 26 April 2013 dibuat di hadapan Sitaresmi Puspadewi Subianto, S.H.,
                            Notaris di Surabaya.
Kewajiban-kewajiban     :   a. Bank berhak untuk meminta kelalaian silang dan pembayaran yang
                                 dipercepat dari fasilitas ini apabila ada kelalaian yang dilakukan Debitur, anak
                                 perusahaan maupun induk perusahaan dalam hal adanya hutang. Hal ini
                                 berlaku hanya apabila kreditur lainnya menerapkan ketentuan yang sama;
                            b. Menyalurkan transaksi penjualan ke Bank (best effort);
                            c. Pemberitahuan tertulis kepada Bank untuk perubahan manajemen Debitur
                                 tidak lebih dari 30 hari setelah kejadian;
                            d. Pemberitahuan tertulis kepada Bank untuk perubahan susunan pemegang
                                 saham non publik Debitur tidak lebih dari 30 hari setelah kejadian;
                            e. Pemberitahuan tertulis kepada Bank untuk pembayaran deviden paling
                                 lambat 30 hari setelah kejadian;
                            f. Diperbolehkan menggunakan perusahaan asuransi non rekanan Bank untuk
                                 keperluan penerbitan LC dan perlindungan asuransi jaminan tetapi dengan
                                 Banker’s Clause kepada Bank;
                            g. BL Chartered Party dapat diterima (termasuk Airway Bill, sebagaimana
                                 dokumen transport non title);
                            h. Pembayaran kembali TT diperbolehkan;
                            i.   Semua biaya termasuk biaya sendiri, hukum dan biaya profesional lainnya
                                 yang dikeluarkan oleh Bank sehubungan dengan negosiasi, persiapan dan
                                 pelaksanaan perjanjian fasilitas dan dokumentasi terkait akan ditanggung
                                 oleh Debitur baik perjanjian fasilitas ditandatangani maupun tidak, dan
                                 Debitur juga harus bertanggung jawab atas biaya hukum mereka sendiri;
                            j.   Penyerahan Laporan Keuangan Tahunan yang telah diaudit (tidak lebih dari
                                 6 bulan setelah akhir periode laporan dan Laporan Keuangan In-House
                                 kwartalan (kecuali posisi Desember) tidak lebih dari 90 hari setelah akhir
                                 periode laporan;
                            k. Penyerahan daftar inventor dan account receivables kwartalan yang
                                 dijaminkan di Bank yang telah ditandatangani dan distempel oleh Debitur
                                 tidak kurang dari 90 hari setelah akhir periode laporan;
                            l.   Gearing Ratio (utang Bank dibagi ekuitas) harus dijaga tidak melebihi 3.25
                                 kali dari waktu ke waktu. Perhitungan disesuaikan dengan mengeluarkan
                                 pinjaman pemegang saham dari utang perusahaan;
                            m. Setiap kwartalan, corporate dan commercial banking Surabaya harus
                                 memeriksa dan memastikan bahwa jumlah total INV dan AR melebihi jumlah
                                 utang pinjaman Bank jangka pendek ditambah Account Payable.
Pembatasan-pembatasan   :   Debitur wajib mendapatkan persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Bank dalam
                            hal:
                            a. Untuk pinjaman tambahan dan/atau perolehan pinjaman (kecuali dalam
                                 kegiatan usaha normalnya) atau memberikan jaminan kepada pihak lain;
                            b. Tidak ada perubahan dalam sifat bisnis;
                            c. Tidak ada re-organisasi (konsolidasi, merger, akuisisi, melakukan investasi
                                 baru atau penempatan ekuitas dalam usaha lainnya);
                            d. Mentransfer, menjual, mengalihkan atau dengan cara lain melepas aset
                                 material Debitur.
Domisili Hukum          :   Pengadilan Negeri Surabaya
Catatan                 :   Berdasarkan Surat PT Bank ICBC Indonesia Tbk No. 073/CBSBY/ICBC/XI/2022
                            tanggal 3 November 2022, menerangkan sebagai berikut:
                            a. Bank ICBC Indonesia setuju atas Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
                                 Berkelanjutan II Spindo dengan target dana yang akan dihimpun sebanyak-
                                 banyaknya sebesar Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar Rupiah);
                            b. Bank ICBC Indonesia setuju atas Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk
                                 Ijarah Berkelanjutan II Spindo dengan target dana yang akan dihimpun
                                 sebanyak-banyaknya sebesar Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar
                                 Rupiah).




                                              96
Page 133
PT Bank Danamon Indonesia Tbk

Akta Perjanjian Kredit No.17 tanggal 7 Mei 2008, dibuat di hadapan Sitaresmi Puspadewi Subianto, S.H., Notaris
di Surabaya, yang terakhir kali diubah dengan Perjanjian Perubahan Terhadap Perjanjian Kredit No.
237/PP/EB/0722 tanggal 13 Juli 2022 Perihal Pemberitahuan Persetujuan Perpanjangan Jangka Waktu Fasilitas
Kredit, yang menerangkan mengenai:

Para Pihak                          :   PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Bank)
                                        Perseroan (Debitur)
Fasilitas, Jumlah, Tujuan, Jangka   :   a. Omnibus Trade Finance (Fasilitas Omnibus) (Uncommitted, Revolving)
Waktu                                        dengan ketentuan sebagai berikut:
                                             i. Jumlah: Rp100.000.000.000,- (seratus miliar Rupiah);
                                            ii. Tujuan: Untuk pembiayaan pengadaan bahan baku dan suku cadang dan
                                                pembiayaan modal kerja;
                                           iii. Jangka Waktu: 23 Juni 2022 sampai dengan 23 Mei 2023

                                             Fasilitas Omnibus Trade Finance ini dapat dipergunakan secara bersama-
                                             sama (sub limit) dalam bentuk:
                                             a. Fasilitas Pembukaan Letter of Credit Impor dalam bentuk Sight
                                                   dan/atau Usance (Fasilitas L/C), dengan ketentuan:
                                                   i. Jumlah: Rp100.000.000.000,- (seratus miliar Rupiah);
                                                  ii. Jangka Waktu Usance: Maksimum 180 hari
                                             b. Fasilitas Pembukaan Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri dalam
                                                   bentuk Sight dan/atau Usance (Fasilitas SKBDN) dengan ketentuan:
                                                   i. Rp100.000.000.000,- (seratus miliar Rupiah);
                                                  ii. Jangka Waktu Usance: Maksimum 180 hari
                                             c. Fasilitas Trust Receipt (Fasilitas TR) dengan ketentuan:
                                                   i. Jumlah: Rp100.000.000.000,- (seratus miliar Rupiah);
                                             d. Tenor Fasilitas: 180 hari dari tanggal Bill of Lading dan Fasilitas Usance
                                                   Payable At Sight (Fasiltas UPAS) dengan ketentuan:
                                                   i. Jumlah: Rp100.000.000.000,- (seratus miliar Rupiah);
                                             e. Tenor Fasilitas: 180 hari dari tanggal Bill of Lading dan Fasilitas Open
                                                   Account Financing Buyer (Fasilitas OAF Buyer) dengan ketentuan:
                                                   i. Jumlah: Rp100.000.000.000,- (seratus miliar Rupiah);
                                                  ii. Tenor Fasilitas: 180 hari dari tanggal Bill of Lading;
                                             f. Fasilitas Discrepant L/C Negotiation (DLN) yaitu Pembiayaan Negosiasi
                                                   dokumen L/C/SKBDN untuk Sight dan/atau Usance (Fasilitas DLN)
                                                   dengan ketentuan:
                                                   i. Jumlah: Rp100.000.000.000,- (seratus miliar Rupiah);
                                                  ii. Tenor Fasilitas: 180 hari dari tanggal Bill of Lading;
                                        b. Fasilitas Foreign Exchange - Pre Settlement Exposure (PSE) sebesar
                                             USD500.000,- (lima ratus ribu Dollar Amerika Serikat)
Jaminan                             :   Untuk menjamin pelunasan hutang, maka Debitur menyerahkan kepada Bank
                                        jaminan berupa:
                                        a. Fidusia atas persediaan dan/atau AR sebesar Rp100.000.000.000,- (seratus
                                             miliar Rupiah) yang mencakup 100% outstanding.
                                        Seluruh akad (-akad) jaminan tersebut juga terikat secara Cross Collateralized.
Kewajiban-kewajiban                 :   Kecuali ditentukan lain oleh Bank, terhitung sejak tanggal perjanjian ini sampai
                                        dengan dilunasinya seluruh kewajiban yang terhutang oleh Debitur kepada Bank
                                        berdasarkan perjanjian ini, maka Debitur wajib melakukan/melaksanakan hal-hal
                                        sebagai berikut:
                                        a. Menjalankan usahanya secara layak dan efisien serta sesuai dengan
                                             ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
                                        b. Menggunakan Fasilitas Omnibus Trade Finance semata-mata untuk
                                             keperluan sebagaimana ditetapkan dalam perjanjian ini;
                                        c. Senantiasa memberikan izin kepada Bank atau petugas-petugas yang diberi
                                             kuasa oleh Bank untuk sewaktu-waktu:
                                             i. Melakukan peninjauan ke dalam proyek, bangunan-bangunan lain dan
                                                 kantor-kantor yang digunakan Debitur;
                                            ii. Melakukan pemeriksaan terhadap catatan keuangan dan administrasi
                                                 Debitur;
                                           iii. Melakukan inspeksi dan/atau penilaian atas Jaminan.




                                                         97
Page 134
       Semua biaya-biaya yang timbul secara wajar untuk melakukan peninjauan,
       pemeriksaan, inspeksi dan/atau penilaian tersebut sepenuhnya menjadi
       tanggungan yang wajib dibayar oleh Debitur;
d.     Melakukan pembukuan mengenai keuangan perusahaan dan membuat
       catatan-catatan yang mencerminkan keadaan keuangan perusahaan Debitur
       yang sesungguhnya serta hasil pengoperasian perusahaan Debitur yang
       sesuai dengan prinsip-prinsip pembukuan yang diterima secara umum atau
       sesuai dengan prinsip-prinsip Akuntansi Indonesia yang mencerminkan
       kewajaran dan dilaksanakan secara konsisten;
e.     Memberikan kepada Bank segala informasi/keterangan/data-data (seperti,
       namun tidak terbatas pada laporan keuangan Debitur) yaitu:
       i. Segala sesuatu sehubungan dengan keuangan dan usaha Debitur;
      ii. Bilamana terjadi perubahan dalam sifat atau lingkup usaha Debitur
           dan/atau bilamana terjadi suatu peristiwa kelalaian atau keadaan yang
           dapat mempengaruhi keadaan usaha atau keuangan Debitur, setiap
           waktu, baik diminta maupun tidak diminta oleh Bank;
     iii. Anggaran dasar dan perubahannya berikut seluruh pengesahannya,
           persetujuan dan/atau pelaporan oleh dan kepada pihak yang
           berwenang, serta pendaftaran kepada pihak yang berwenang dan
           pengumuman dalam Berita Negara Republik Indonesia, perubahan
           pemegang saham dan kepemilikan sahamnya atau pendiri dan modal
           yang disetorkan, susunan Direksi dan Dewan Komisaris atau pengurus
           dan pengawas atau yang setara dengan itu, serta sifat dan/atau lingkup
           usaha Debitur;
     iv. Peristiwa atau keadaan yang dapat mempengaruhi keadaan, harta
           kekayaan, jalannya usaha dan/atau keuangan Debitur atau Pemberi
           Jaminan, termasuk kelalaian Debitur atau Pemberi Jaminan kepada pihak
           ketiga.
f.     Memperoleh, mempertahankan, memperpanjang atau memperbaharui
       apabila sudah habis jangka waktunya semua izin usaha dan izin-izin lainnya
       termasuk namun tidak terbatas pada izin mengenai AMDAL yang harus
       dimiliki oleh Debitur dalam rangka menjalankan usahanya dan menyerahkan
       fotokopi dari izin-izin tersebut kepada Bank serta menyimpan sebaik-baiknya
       surat-surat izin dan persetujuan-persetujuan yang telah diperoleh dari pihak
       yang berwenang dan apabila ternyata dikemudian hari diperlukan surat-
       surat izin dan persetujuan-persetujuan yang baru, Debitur wajib segara
       mengurus dan memperolehnya;
g.     Membayar pajak-pajak dan beban-beban lainnya yang ditetapkan oleh
       pemerintah, bea materai, biaya-biaya dan semua tagihan-tagihan yang wajib
       dibayar oleh Debitur sehubungan dengan usahanya dengan sebagaimana
       mestinya;
h.     Bersedia untuk tunduk, mematuhi dan melaksanakan segala ketentuan yang
       sekarang berlaku maupun yang akan ditetapkan kemudian oleh Bank
       Indonesia, OJK, atau instansi pemerintah lainnya yang mengatur mengenai
       Ketentuan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) dalam hal pemberian
       Fasilitas Kredit kepada Debitur menurut perjanjian ini atau group Debitur
       (termasuk afiliasi, anak perusahaan atau pihak terkait) dalam perjanjian-
       perjanjian lain yang ada pada Bank ternyata melampaui BMPK;
i.     Menjaga agar kolektibilitas Debitur pada setiap kreditur dari Debitur
       (termasuk pada Bank) adalah tetap pada kolektibilitas 1 (satu) sesuai aturan
       yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;
j.     Memberitahukan kepada Bank selambatnya 5 hari kerja apabila terjadi (i)
       perselisihan atau perkara apapun dimana Debitur dan/atau Pemberi Jaminan
       menjadi salah satu pihak yang terlibat, (ii) keadaan yang patut diketahui atau
       patut diketahui oleh Debitur dapat mempengaruhi kemampuannya untuk
       melaksanakan kewajibannya berdasarkan perjanjian;
k.     Menyerahkan kepada Bank:
       i. Laporan keuangan tahunan (audited) segera setelah diminta oleh Bank,
           selambatnya 180 hari kalender sejak tanggal akhir periode laporan
           keuangan, yang berlaku untuk Debitur berbentuk Perseroan Terbatas
           dengan aset dan/atau jumlah peredaran usaha dengan nilai lebih dari
           atau sama dengan Rp50.000.000.000,- (lima puluh miliar Rupiah);




                   98
Page 135
                                ii. Laporan keuangan per kuartal (un-audited), termasuk neraca dan
                                    perhitungan laba rugi, segera setelah diminta oleh Bank selambatnya 90
                                    hari sejak tanggal akhir periode laporan keuangan, yang ditandatangani
                                    oleh Debitur;
                               iii. Dokumen (-dokumen) yang relevan dengan perolehan Fasilitas Kredit
                                    sebagaimana dimintakan oleh Bank sewaktu-waktu;
                               iv. Laporan triwulanan Average Price dan Volume Inventory selambatnya 20
                                    hari dari akhir periode laporan;
                                v. Laporan tahunan manajemen account Debitur selambatnya 90 hari dari
                                    akhir periode laporan;
                            l.   Asuransi:
                                 i. Debitur atas tanggungan sendiri wajib selalu mengasuransikan harta
                                    benda yang dijaminkan oleh Debitur dan/atau Pemberi Jaminan kepada
                                    Bank pada perusahaan asuransi yang dapat disetujui oleh Bank dan
                                    sampai jumlah pertanggungan yang ditetapkan oleh Bank, terhadap
                                    kerugian karena kebakaran dan bahaya-bahaya lain yang menurut
                                    pertimbangan Bank dapat menimpa harta benda tersebut;
                                ii. Setiap polis asuransi sebagaimana dimaksud dalam poin a di atas wajib
                                    membuat Banker’s Clause.
                               iii. Jika menurut pertimbangan Bank, Debitur lalai memenuhi kewajiban
                                    sebagaimana yang dimaksud dalam huruf a, maka tanpa mengurangi
                                    kewajiban Debitur, Bank berhak (namun tidak wajib) dan dengan ini
                                    diberi kuasa oleh Debitur untuk dan atas tanggungan Debitur
                                    mengasuransikan harta benda yang dijaminkan dan mendebet rekening
                                    Debitur pada Bank sejumlah premi asuransi serta biaya-biaya lain yang
                                    harus dibayar, tetapi hal tersebut bukan merupakan kewajiban Bank;
                               iv. Apabila Debitur karena satu dan lain hal lalai atau tidak melaksanakan
                                    haknya pada saat hak tersebut timbul untuk mengajukan klaim kepada
                                    perusahaan asuransi, maka Bank atas tanggungan Debitur dengan ini
                                    diberi kuasa oleh Debitur untuk melakukan klaim kepada perusahaan
                                    asuransi untuk dan atas nama Debitur dan melaksanakan segala sesuatu
                                    yang diperlukan untuk itu termasuk tetapi tidak terbatas pada
                                    pengurusan surat-surat/dokumen-dokumen yang berhubungan dengan
                                    pengajuan klaim tersebut kepada perusahaan asuransi serta Debitur
                                    wajib menyerahkan segala dokumen yang diperlukan oleh Bank untuk
                                    melaksanakan pengajuan klaim asuransi tersebut, tetapi pengajuan
                                    klaim dimaksud di atas bukan kewajiban Bank.
                            m. Selama jangka waktu fasilitas dan terdapat jumlah yang terhutang pada
                                 Bank, Obligor wajib menjaga ketentuan atau rasio keuangan sebagai berikut:
                                 i. Gearing Ratio (Debt/Equity) maksimum 2.5 kali;
                                ii. DSCR minimum 1 kali;
                               iii. Positive NPM;
                               iv. INV DOH maksimum 250 hari.
                            n. Rekening Operasional dan transaksi Cash Management Obligor dan/atau
                                 anak perusahaan harus dilaksanakan melalui Bank secara proporsional
                                 berdasarkan jumlah fasilitas yang diberikan Bank terhadap Debitur.

Pembatasan-pembatasan   :   Kecuali ditentukan lain oleh Bank, terhitung sejak tanggal perjanjian ini sampai
                            dengan dilunasinya seluruh kewajiban yang terhutang oleh Debitur kepada Bank
                            berdasarkan perjanjian ini, maka tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari
                            Bank, Debitur dilarang melakukan hal-hal sebagai berikut:
                            a. Menjual       atau    dengan     cara    lain    mengalihkan     hak     atau
                                menyewakan/menyerahkan           pemakaian      seluruh    atau     sebagian
                                kekayaan/aset Debitur, baik barang-barang bergerak maupun tidak
                                bergerak milik Debitur, kecuali dalam rangka menjalankan usaha Debitur
                                sehari-hari;
                            b. Menjaminkan/mengagunkan dengan cara bagaimanapun kekayaan Debitur
                                kepada orang/pihak lain, kecuali menjaminkan/mengagunkan kekayaan
                                kepada Bank sebagaimana termaktub dalam perjanjian-perjanjian jaminan;
                            c. Mengadakan perjanjian yang dapat menimbulkan kewajiban Debitur untuk
                                membayar kepada pihak ketiga, kecuali dalam rangka menjalankan usaha
                                Debitur sehari-hari;




                                             99
Page 136
                                           d.   Menjamin langsung maupun tidak langsung pihak ketiga lainnya, kecuali
                                                melakukan endorsemen atas surat-surat yang dapat diperdagangkan untuk
                                                keperluan pembayaran atau penagihan transaksi-transaksi lain yang lazim
                                                dilakukan dalam menjalankan usaha;
                                           e. Memberikan pinjaman kepada atau menerima pinjaman dari pihak lain,
                                                kecuali dalam rangka menjalankan usaha Debitur sehari-hari;
                                           f. Mengadakan perubahan dari sifat dan kegiatan usaha Debitur seperti yang
                                                sedang dijalankan saat ini;
                                           g. Mengubah anggaran dasar, susunan pengurus, susunan pemegang saham
                                                dan nilai saham Debitur (kecuali untuk perusahaan terbuka - go public);
                                           h. Mengumumkan dan membagikan dividen saham Debitur (kecuali untuk
                                                perusahaan terbuka - go public);
                                           i.   Melakukan penggabungan usaha (merger) dengan badan usaha lain,
                                                peleburan usaha (konsolidasi) bersama dengan badan usaha lain,
                                                pengambilalihan (akuisisi) saham, pemisahan usaha (spin-off) dan akuisisi
                                                (pengambilalihan);
                                           j.   Melakukan pembubaran atau likuidasi berdasarkan keputusan Rapat Umum
                                                Pemegang Saham;
                                           k. Membayar atau membayar kembali tagihan-tagihan atau piutang-piutang
                                                berupa apapun juga yang sekarang dan/atau dikemudian hari akan diberikan
                                                oleh pemegang saham Debitur dan/atau group Debitur baik berupa jumlah
                                                pokok, bunga dan lain-lain jumlah uang yang wajib dibayar;
                                           l.   Mengajukan pembiayaan kembali (double financing) melalui bank dan atau
                                                lembaga pembiayaan lainnya atas setiap transaksi yang telah dibiayai oleh
                                                Bank;
                                           m. Memberikan uang/komisi/fee/hadiah/bingkisan/tip/cinderamata/parsel/
                                                fasilitas atau bentuk-bentuk pemberian lainnya berupa apapun juga yang
                                                sejenis dengan itu kepada karyawan Bank atau keluarganya atau pihak-pihak
                                                lain yang memiliki hubungan khusus dengan karyawan Bank tersebut, yang
                                                akan mempengaruhi secara langsung maupun tidak langsung dalam
                                                bertindak mewakili kepentingan Bank berdasarkan perjanjian ini atau
                                                sehubungan dengan diberikannya Fasilitas Kredit ini dan/atau fasilitas kredit
                                                lainnya dari Bank kepada Debitur.
Domisili Hukum                     :       Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Catatan                            :       Berdasarkan Surat PT Bank Danamon Indonesia Tbk No. SK.072/EBSBY/1122
                                           tanggal 22 November 2022 ditujukan kepada Perseroan, yang menerangkan
                                           bahwa Bank menyetujui:
                                           a. Rencana Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II dengan
                                               target dana yang dihimpun sebanyak-banyaknya Rp500.000.000.000,- (lima
                                               ratus miliar Rupiah) (“Obligasi Berkelanjutan II”) dan rencana Penawaran
                                               Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II dengan target dana yang
                                               dihimpun sebanyak-banyaknya Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar
                                               Rupiah) (“Sukuk Ijarah Berkelanjutan II”). Obligasi Berkelanjutan II dan Sukuk
                                               Ijarah Berkelanjutan II akan diterbitkan dalam beberapa tahap (tahap 1 s/d
                                               4).
                                           b. Rencana Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Tahap I
                                               dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Tahap I dengan masing-masing dana
                                               sebanyak-banyaknya sebesar Rp250.000.000.000,- (dua ratus lima puluh
                                               miliar Rupiah).

PT Bank Central Asia Tbk

Akta Perjanjian Kredit No.20 tanggal 8 Juli 2011, dibuat di hadapan Sri Buena Brahmana, S.H., M.Kn., Notaris di
Jakarta, yang terakhir kali diubah dengan Akta Perubahan Keduapuluh Atas Perjanjian Kredit No.26 tanggal 9
Desember 2021, dibuat di hadapan Sitaresmi Puspadewi Subianto, S.H., M.Kn., Notaris di Surabaya, yang
menerangkan mengenai:

Para Pihak                             :    Perseroan (Debitur)
                                            Bank Central Asia Tbk (“BCA”)
Fasilitas Kredit                       :    a. Fasilitas Kredit Lokal (Rekening Koran):
                                                i. Jumlah Pokok         : Dengan        jumlah       tidak        melebihi
                                                                           Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar Rupiah).




                                                            100
Page 137
      ii.     Tujuan              :       Modal kerja.
     iii.     Suku Bunga          :       10% per tahun.
     iv.      Batas      waktu    :       Berakhir pada tanggal 30 November 2023.
              penarikan
              dan/atau
              penggunaan
              Fasilitas Kredit


b. Fasilitas Kredit Multi:
   i. Jumlah Pokok                    :         Tidak melebihi USD90.000.000,00 (sembilan
                                                puluh juta Dollar Amerika Serikat) atau nilai
                                                yang setara (ekuivalen) dalam mata uang
                                                lain yang tersedia di BCA
     ii.      Dalam Bentuk            : ▪       Sight L/C (“UPAS L/C”)
                                        ▪       Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri
                                                (SKBDN) Atas Unjuk;
                                        ▪       SKBDN Berjangka;
                                        ▪       SKBDN Berjangka dibayar Atas Unjuk;
                                        ▪       Trust Receipt Rupiah (“TR Rupiah”);
                                        ▪       Time Loan dalam bentuk Rupiah;
     iii.     Tujuan                  : ▪       LC & SKBDN untuk Pembelian bahan baku
                                                berupa besi baja dan spare part serta
                                                pembelian mesin;
                                           ▪    Time Loan untuk mendukung modal kerja,
                                                membiayai pembelian bahan baku produksi
                                                besi baja dari supplier;
                                           ▪    TR Rupiah untuk melunasi Sight L/C, Usance
                                                L/C, UPAS L/C, SKBDN Atas Unjuk, SKBDN
                                                Berjangka di bayar Atas Unjuk;
     iv.      Suku Bunga              : ▪       UPAS IDR: 9,75% p.a.
                                        ▪       UPAS USD: LIBOR +2,75% p.a.
                                        ▪       UPAS (valas non USD): LIBOR +2,75% p.a.
     v.       Batas     waktu         :         Berakhir pada tanggal 30 November 2023.
              penarikan
              Fasilitas

c.          Fasilitas Bank Garansi:
            i. Jumlah Pokok               : Tidak melebihi Rp30.000.000.000,00 (tiga
                                            puluh miliar Rupiah) atau dapat diterbitkan
                                            dalam mata uang Dollar Amerika Serikat;
        ii.    Tujuan                     : Sebagai counter guarantee jaminan proyek
                                            dalam bentuk Bank Garansi atau Standby
                                            L/C ke Bank Lain;
       iii.    Suku Bunga                 : 10 % per tahun.
       iv.     Batas waktu                : Berakhir pada tanggal 30 November 2023
               penarikan
               Fasilitas

d.       Fasilitas Negosiasi/Diskonto dengan kondisi khusus:
         i. Jumlah Pokok           : Tidak melebihi USD5.000.000,00 (lima juta
                                       Dollar Amerika Serikat);
        ii. Tujuan                 : Untuk penerbitan Bank Garansi dalam mata
                                       uang Rupiah dan Dollar Amerika Serikat;
       iii. Suku Bunga             : 10% per tahun.
       iv. Batas            waktu : Berakhir pada tanggal 30 November 2023.
             penarikan Fasilitas

e.          Fasilitas Time Loan Revolving:
            i. Jumlah Pokok           : Tidak            melebihi       ekuivalen
                                         Rp340.000.000.000,00 (tiga ratus empat
                                         puluh miliar Rupiah)




                        101
Page 138
                    ii.    Tujuan              :   Mendukung modal kerja yang terkait
                                                   penjualan ke proyek dan membiayai
                                                   pembelian bahan baku/bahan pembantu
                                                   untuk produksi besi baja dari supplier;
                    iii.   Suku Bunga          :   10,25% per tahun.
                    iv.    Batas         waktu :   Berakhir pada tanggal 30 November 2023.
                           penarikan Fasilitas

               f.     Fasilitas Foreign Exchange Line (Forex Line):
                      i. Jumlah                 : Tidak melebihi USD20.000.000,00 (dua puluh
                                                    juta Dollar Amerika Serikat)
                     ii. Tujuan                 : Untuk lindung nilai kurs (hedging)
                    iii. Batas          waktu : Berakhir pada tanggal 30 November 2023.
                          penarikan Fasilitas



Jaminan   :    a.   2 (dua) bidang tanah dan bangunan kantor terletak di Jl. Kalibutuh No.189-
                    193, Kelurahan Tembok Dukuh, Kecamatan Bubutan, Surabaya, Jawa
                    Timur, atas nama Perseroan sebagaimana diuraikan dalam:
                    i. Sertifikat Hak Guna Bangunan No.21/K/Kelurahan Tembok Dukuh,
                        Seluas 4.850 m², diuraikan dalam Gambar Situasi No.7379 tanggal 19
                        Desember 1987;
                   ii. Sertifikat Hak Guna Bangunan No.84/Kelurahan Tembok Dukuh,
                        Seluas 920 m², diuraikan dalam Gambar Situasi No.14.370/1995
                        tanggal 8 Desember 1995;
               b. 4 (empat) bidang Tanah dan Bangunan Pabrik I yang terletak di Jl. Rungkut
                    Industri No.26-30, Kecamatan Rungkut, Surabaya, Jawa Timur atas nama
                    Perseroan sebagaimana diuraikan dalam :
                    i. Sertifikat Hak Guna Bangunan No.6/Kelurahan Rungkut Kidul, Seluas
                        3.445 m², diuraikan dalam Gambar Situasi No.8591 tanggal 5 Juni
                        1984;
                   ii. Hak Guna Bangunan sebagaimana diuraikan di atas tersebut terletak
                        di atas Hak Pengelolaan No.1/Rungkut kidul;
                  iii. Sertifikat Hak Guna Bangunan No.10/Kelurahan Kalirungkut, Seluas
                        2.641 m², diuraikan dalam Gambar Situasi No.8590 tanggal 5 Juni
                        1984;
                  iv. Hak Guna Bangunan sebagaimana diuraikan di atas tersebut terletak
                        di atas Hak Pengelolaan No.1/Kalirungkut;
                   v. Sertifikat Hak Guna Bangunan No.76/Kelurahan Kalirungkut, Seluas
                        5.707 m², diuraikan dalam Gambar Situasi No.3971 tanggal 1 Agustus
                        1987;
                  vi. Hak Guna Bangunan sebagaimana diuraikan di atas tersebut terletak
                        di atas Hak Pengelolaan No.1/Kalirungkut;
                 vii. Sertifikat Hak Guna Bangunan No.159/Kelurahan Rungkut Kidul,
                        Seluas 18.338 m², diuraikan dalam Gambar Situasi No.3972 tanggal 1
                        Agustus 1987;
                 viii. Hak Guna Bangunan sebagaimana diuraikan di atas tersebut terletak
                        di atas Hak Pengelolaan No.1/Rungkut kidul;
              c.    2 (dua) bidang Tanah dan Bangunan Pabrik II atas nama Perseroan yang
                    terletak di Jl. Rungkut Industri II No.10, Surabaya, atas nama Perseroan
                    sebagaimana diuraikan dalam:
                    i. Sertifikat Hak Guna Bangunan No.16/Kelurahan Tenggilis Mejoyo,
                        seluas 3.594 m² diuraikan dalam Gambar Situasi No.401 tanggal 16
                        Januari 1989, terletak di Kelurahan Tenggilis Mejoyo, Kecamatan
                        Rungkut, Kotamadya Surabaya, Jawa Timur, Hak Guna Bangunan
                        tersebut di atas terletak di atas Hak Pengelolaan No.1/Tenggilis
                        Mejoyo;
                   ii. Sertifikat Hak Guna Bangunan No.88/Kelurahan Kalirungkut, seluas
                        11.686 m² diuraikan dalam Gambar Situasi No.401 tanggal 16 Januari
                        1989, terletak di Kelurahan Kalirungkut, Kecamatan Rungkut,
                        Kotamadya Surabaya, Jawa Timur, Hak Guna Bangunan tersebut di
                        atas terletak di atas Hak Pengelolaan No.1/Kalirungkut;



                                    102
Page 139
d.      Sebidang Tanah dan Bangunan Pabrik III atas nama Perseroan yang
        terletak di Jl. Mastrip No.860, Desa/Lingkungan Warugunung, Kecamatan
        Karangpilang, Kota Surabaya, Jawa Timur sebagaimana ternyata dari
        Sertifikat Hak Guna Bangunan No.1/Desa/Lingkungan Warugunung,
        seluas 29.800 m² diuraikan dalam Gambar Situasi No.73/S/1974 tanggal
        26 Januari 1974;
e.      7 (tujuh) bidang Tanah dan Bangunan Pabrik IV atas nama Perseroan yang
        terletak di Jl. Gunung Gangsir, Cangkringmalang, Beji, Pasuruan
        sebagaimana diuraikan dalam:
        i. Sertifikat Hak Guna Bangunan No.7/Desa Cangkringmalang, seluas
            61.390 m² diuraikan dalam Gambar Situasi No.999 tanggal 6 Mei 1991
            terletak di Desa Cangkringmalang, Kecamatan Beji, Kabupaten
            Pasuruan, Jawa Timur;
       ii. Sertifikat Hak Guna Bangunan No.23, seluas 23.692 m² diuraikan
            dalam Gambar Situasi No.991 tanggal 24 Mei 1995 terletak di Desa
            Desa Cangkringmalang, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Jawa
            Timur;
     iii. Sertifikat Hak Guna Bangunan No.24/Desa Gunung gangsir, seluas
            15.985 m² diuraikan dalam Gambar Situasi No.2829 Tanggal 29
            Oktober 1997 terletak di Desa Gununggangsir, Kecamatan Beji,
            Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur;
      iv. Sertifikat Hak Guna Bangunan No.40/Desa Cangkringmalang, seluas
            20.815 m² diuraikan dalam Gambar Situasi No.2828 tanggal 29
            Oktober 1997 terletak di Desa Desa Cangkringmalang, Kecamatan Beji,
            Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur;
       v. Sertifikat Hak Guna Bangunan No.44/Desa Cangkringmalang, seluas
            4.760 m² diuraikan dalam Gambar Situasi No.2677 tanggal 23
            November 1991, terletak di Desa Cangkringmalang, Kecamatan Beji,
            Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur;
      vi. Sertifikat Hak Guna Bangunan No.45/Desa Cangkringmalang, seluas
            2.720 m² diuraikan dalam Gambar Situasi No.2676 tanggal 23
            November 1991, terletak di Desa Cangkringmalang, Kecamatan Beji,
            Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur;
     vii. Sertifikat Hak Guna Bangunan No.52/Desa Cangkringmalang, seluas
            13.895 m² diuraikan dalam Surat Ukur No.14/Cangkringmalang/2001
            tanggal 24 Juli 2001, terletak di Desa Cangkringmalang, Kecamatan
            Beji, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur;
f.      3 (tiga) bidang Tanah dan Bangunan Pabrik V atas nama Perseroan yang
        terletak di Kawasan Industri Mitra Karawang, Jl. Mitra Raya II Blok F-2,
        Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Jawa Barat
        sebagaimana diuraikan dalam:
        i. Sertifikat Hak Guna Bangunan No.49/Desa Parungmulya, seluas
            19.530 m² diuraikan dalam Surat Ukur No.00094 tanggal 9 Juni 1998;
       ii. Sertifikat Hak Guna Bangunan No.51/Desa Parungmulya, seluas
            25.000 m² diuraikan dalam Surat Ukur No.00096 tanggal 9 Juni 1998;
      iii. Sertifikat Hak Guna Bangunan No.01215/Desa Parungmulya, seluas
            5.470 m² diuraikan dalam Surat Ukur No.00032/Parungmulya/2010
            tanggal 18 Februari 2010;
g.      5 (lima) Bidang Tanah dan Bangunan Proyek Semanan atas nama
        Perseroan yang terletak di Jl. Semanan Megah Raya, Kelurahan Semanan,
        Kecamatan Kalideres, Kota Jakarta Barat sebagaimana diuraikan dalam:
        i. Sertifikat Hak Guna Bangunan No.7907/Kelurahan Semanan, seluas
            717 m² diuraikan dalam Surat Ukur No.00030/2013 Tanggal 20
            Februari 2013;
       ii. Sertifikat Hak Guna Bangunan No.7908/Kelurahan Semanan, seluas 46
            m² diuraikan dalam Surat Ukur No.00026/2013 Tanggal 20 Februari
            2013;
      iii. Sertifikat Hak Guna Bangunan No.7909/Kelurahan Semanan, seluas
            330 m² diuraikan dalam Surat Ukur No.00036/2013 Tanggal 20
            Februari 2013;




                 103
Page 140
     iv.   Sertifikat Hak Guna Bangunan No.7910/Kelurahan Semanan, seluas
           227 m² diuraikan dalam Surat Ukur No.00025/2013 Tanggal 20
           Februari 2013;
     v. Sertifikat Hak Guna Bangunan No.7911/Kelurahan Semanan seluas
           838 m² diuraikan dalam Surat Ukur No.00031/2013 Tanggal 20
           Februari 2013;
h.    1 (satu) bidang Tanah dan Bangunan Pabrik VI yang terletak di Jl.
      Pahlawan, Desa Cemengkalang, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo,
      Jawa Timur atas nama Perseroan, sebagaimana diuraikan dalam Sertifikat
      Hak Guna Bagunan (SHGB) No.787/Desa Cemengkalang, seluas 40.477 m²
      diuraikan dalam Surat Ukur No.00098/12100820/2013 Tanggal 22
      Oktober 2013;
i.    3( tiga) bidang Tanah dan Bangunan Proyek Bizpark – Bandung atas nama
      Perseroan, sebagaimana diuraikan dalam:
      i. Sertifikat Hak Guna Bangunan No.258/Kelurahan Cirangrang, seluas
           1.405 m² diuraikan dalam Surat Ukur No.00038/Cirangrang/2014
           tanggal 14 November 2014 terletak di Kelurahan Cirangrang,
           Kecamatan Ciparay, Kota Bandung, Jawa Barat;
     ii. Sertifikat Hak Guna Bangunan No.784/Kelurahan Cibaduyut, seluas 74
           m² diuraikan dalam Surat Ukur No.00104/Cibaduyut/2014 tanggal 26
           November 2014 terletak di Kelurahan Cibaduyut, Kecamatan Babakan
           Bojongloa Kidul, Kota Bandung;
    iii. Sertifikat Hak Guna Bangunan No.787/Kelurahan Cirangrang, seluas
           267 m² diuraikan dalam Surat Ukur No.00094/Cibaduyut/2014 tanggal
           13 Januari 2015 terletak di Kelurahan Cibaduyut, Kecamatan Babakan
           Bojongloa Kidul, Kota Bandung;
j.    1 (satu) bidang Tanah dan Bangunan KP Parang Loe, Kecamatan
      Tamanlanrea, Kota Makassar sebagaimana diuraikan dalam Sertifikat Hak
      Guna Bangunan No.20780/Kelurahan Parang Loe, Seluas 6.057 m²
      diuraikan dalam Surat Ukur No.01472/2007 tanggal 13 September 2007,
      yang telah diperoleh oleh Debitur berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual
      Beli No.9 tanggal 7 Maret 2018 yang dibuat di hadapan Ridwan Nawing,
      S.H., Notaris di Makassar;
k.    Semua mesin-mesin yang dimiliki oleh Perseroan sebagaimana ternyata
      dari Surat Pernyataan No.037/SPD/VII/2011 tanggal 8 Juli 2011, lebih
      lanjut tercantum dalam Daftar Mesin No.013/LGL-EXT/VII/2011 tanggal 8
      Juli 2011, No.014/LGL-EXT/VII/2011, No.015/LGL-EXT/VII/2011 tanggal 8
      Juli 2011, No.016/LGL-EXT/VII/2011 tanggal 8 Juli 2011, No.017/LGL-
      EXT/VII/2011 tanggal 8 Juli 2011, daftar tersebut berikut perubahannya
      merupakan satu kesatuan dari Akta Perjanjian Kredit ini;
l.    Semua mesin-mesin yang dimiliki oleh Perseroan yang saat ini
      berada/disimpan di gudang SPINDO Jl. Pahlawan, Desa Cemengkalang,
      Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, sebagaimana
      ternyata dari Daftar mesin No.1164/FIN/X/2014 tanggal 13 Oktober 2014,
      Daftar Forklift No.1167/FIN/X/2014 tanggal 14 Oktober 2014, dan Daftar
      Crane No.1168/FIN/X/2014 tanggal 14 Oktober 2014 sebagaimana dimuat
      dalam surat Pernyataan tanggal 14 Oktober 2014 yang akan diserahkan
      kepada BCA;
m. Unit-unit mesin dan peralatan yang dimiliki Perseroan, sebagaimana
      ternyata dari Daftar mesin-mesin No.033/SPD/FA/V/15 tanggal 22 Mei
      2015, bertalian dengan Surat Pernyataan No.034/SPD/FA/V/15, dan
      daftar mesin-mesin untuk Pengikatan KI 4 BCA No.035/SPD/FA/V/15
      tanggal 22 Mei 2015, daftar tersebut berikut perubahannya merupakan
      satu kesatuan dari Akta Perjanjian Kredit ini, yang saat ini ditempatkan di:
      i. Jl. Rungkut Industri I No.28-30, Surabaya,
     ii. Jl. Rungkut Industri II No.10, Surabaya,
    iii. Jl. Mastrip No.860, Warugunung, Surabaya,
    iv. Jl. Kabupaten, Desa Cangkringmalang, Kecamatan Beji, Pasuruan,
     v. Jl. Mitra Raya Blok F-2, Kawasan Industri Mitrakarawang, Karawang;
n. Unit-unit mesin dan peralatan yang dimiliki Perseroan, yang saat ini berada
   di SPINDO Jl. Mitra Raya Blok F-2, Kawasan Industri Mitra Karawang,
   Karawang,        sebagaimana      ternyata     dari    daftar      mesin-mesin




                 104
Page 141
                                        No.036/SPD/FA/V/15 22 Mei 2015, bertalian dengan surat Pernyataan
                                        No.037/SPD/FA/V/15 tanggal 22 Mei 2015 dan Daftar mesin-mesin untuk
                                        pengikatan KI 4 BCA No.038/SPD/FA/V/15 tanggal 22 Mei 2015, daftar
                                        tersebut berikut perubahannya merupakan satu kesatuan dari Akta
                                        Perjanjian Kredit ini;
                                    o. Segala hak-hak utama serta tuntutan-tuntutan menurut Hukum yang dapat
                                        dijalankan dan digunakan atas tagihan-tagihan dan piutang yang sekarang
                                        atau di kemudian hari ada, yang menjadi hak Perseroan terhadap pihak
                                        mana pun juga, sebagaimana ternyata dalam Daftar Piutang No.011/LGL-
                                        EXT/VIII/2011 tanggal 8 Juli 2011, sebagaimana dimuat dalam Surat
                                        Pernyataan tanggal 8 Juli 2011 No.035/SDPD/VII/2011 yang diserahkan
                                        Perseroan kepada BCA, daftar tersebut berikut perubahannya merupakan
                                        satu kesatuan dari Akta Perjanjian Kredit ini;
                                    p. Semua persediaan barang berupa bahan baku dan bahan jadi yang dimiliki
                                        oleh Perseroan, baik sekarang maupun dikemudian hari, sebagaimana
                                        ternyata dalam Daftar Persediaan Barang tanggal 30 Juni 2011 No.012/LGL-
                                        EXT/VII/2011 tanggal 8 Juli 2011 sebagaimana dimuat dalam Surat
                                        Pernyataan yang diserahkan oleh Perseroan kepada BCA tanggal 8 Juli 2011
                                        No.036/SDPD/VII/2011, daftar tersebut berikut perubahannya merupakan
                                        satu kesatuan dari Akta Perjanjian Kredit ini;
Kewajiban-kewajiban Debitur   :   Kecuali bilamana BCA secara tertulis menetapkan lain, DEBITOR wajib untuk :
                                  a. Menggunakan Fasilitas Kredit yang diberikan BCA hanya untuk keperluan
                                        yang diatur dalam Perjanjian Kredit;
                                  b. Mentaati semua undang-undang, peraturan pemerintah, kebijakan
                                        pemerintah, petunjuk atau instruksi dari pemerintah yang berlaku terhadap
                                        DEBITOR;
                                  c. Segera memberitahukan kepada BCA secara tertulis tentang adanya setiap
                                        perkara yang menyangkut DEBITOR, baik perdata, tata usaha negara,
                                        tuntutan pajak, penyidikan maupun perkara pidana yang akan
                                        mempengaruhi usaha maupun harta kekayaan DEBITOR;
                                  d. Membayar semua biaya yang timbul dan berhubungan dengan pemberian
                                        Fasilitas Kredit serta pelaksanaan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan
                                        Perjanjian Kredit meskipun Fasilitas Kredit tidak dipergunakan dan/atau
                                        Perjanjian Kredit dibatalkan;
                                  e. Memberikan segala keterangan yang diminta oleh BCA yang berhubungan
                                        dengan pemberian Fasilitas Kredit dan Agunan;
                                  f. Mempertahankan Hak atas Kekayaan Intelektual antara lain hak cipta, paten
                                        dan merek yang telah atau akan dimiliki DEBITOR;
                                  g. Membentuk dan memelihara sistim pembukuan, administrasi dan
                                        pengawasan keuangan sesuai dengan prinsip akuntansi yang umum diterima
                                        di Indonesia dan yang diterapkan secara terus menerus untuk
                                        mencerminkan secara wajar keadaan kekayaan, keuangan serta hasil usaha
                                        DEBITOR.
                                  h. Mengizinkan BCA ataupun pihak lain yang ditunjuk oleh BCA pada setiap
                                        waktu untuk memeriksa kegiatan, pembukuan dan catatan-catatan lainnya
                                        yang dibuat oleh DEBITOR;
                                  i.    Menyampaikan kepada BCA dalam bentuk dan dengan rincian yang dapat
                                        diterima oleh BCA :
                                        i. Laporan keuangan tahunan (neraca dan perhitungan rugi laba) yang
                                            telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Terdaftar yang disetujui oleh
                                            BCA dalam bentuk long form audited report yang wajib disampaikan
                                            selambat-lambatnya 180 (seratus delapan puluh) hari setelah tanggal
                                            penutupan tahun buku;
                                       ii. Laporan keuangan (neraca dan perhitungan rugi laba) semesteran
                                            bersifat internal, yang wajib disampaikan selambat-lambatnya 60 (enam
                                            puluh) hari setelah akhir periode tiap-tiap laporan;
                                      iii. Laporan keuangan (neraca dan perhitungan rugi laba) triwulanan yang
                                            wajib disampaikan selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah
                                            akhir periode tiap-tiap laporan;
                                  j.    Memberikan prioritas terlebih dahulu atas laba usaha yang diterima
                                        DEBITOR untuk membayar kewajiban DEBITOR yang jatuh waktu kepada
                                        BCA;




                                                   105
Page 142
k.   Menjaga dan memelihara agar nilai saldo piutang usaha dan persediaan
     DEBITOR minimum sebesar jumlah baki debet (outstanding) utang akibat
     penggunaan fasilitas L/C dan fasilitas modal kerja berdasarkan Perjanjian
     Kredit;
l.   Memastikan dan mempertahankan agar kepemilikan saham ultimate
     shareholders yaitu keluarga tuan IBNU SUSANTO, keluarga tuan HUDIANTO
     dan keluarga penghadap Insinyur TIKMAN UTOMO (baik secara langsung
     maupun tidak langsung) dalam DEBITOR minimum sebesar 51% (lima puluh
     satu persen) dari keseluruhan saham yang dikeluarkan oleh DEBITOR dan
     memiliki hak suara yang sah dan tidak dijaminkan/diagunkan kepada pihak
     manapun;
m. Menyerahkan laporan penilaian atas Agunan (appraisal) kepada BCA, yang
     dikeluarkan oleh pihak penilai independen (independent appraisal) yang
     disetujui oleh BCA dan wajib disampaikan setiap 2 (dua) tahun sekali atau
     sewaktu-waktu apabila kolektibilitas Debitur menurun/kurang dari lancer;
n. Menyerahkan kepada BCA, fotokopi yang sesuai dengan asli dokumen-
     dokumen Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) atau Upaya Kelola
     Lingkungan (UKL) atas seluruh pabrik milik DEBITOR termasuk
     perubahannya (jika ada);
o. Mensubordinasikan terhadap Utang seluruh pinjaman DEBITOR kepada
     pihak afiliasi dan pemegang sahamnya maupun pinjaman dalam rangka
     private equity, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari,
     dengan menyampaikan kepada BCA pernyataan tertulis dari seluruh
     pemberi pinjaman tersebut bahwa para pemberi pinjaman bersedia
     mensubordinasikan seluruh utang DEBITOR kepada para pemberi pinjaman
     tersebut terhadap Utang;
p. Menjaga dan memelihara agar kondisi finansial (financial covenants) di
     bawah ini terpenuhi :
     i. Current Ratio (perbandingan (rasio) antara jumlah aktiva lancar DEBITOR
         terhadap passiva lancar DEBITOR) minimal sebesar 1 (satu) kali;
    ii. Leverage Ratio (perbandingan (rasio) antara jumlah utang DEBITOR
         (tidak termasuk shareholder loan dan affiliate loan yang
         disubordinasikan terhadap Utang) terhadap jumlah ekuitas/modal
         (equity) DEBITOR pada setiap akhir tahun laporan) maksimal sebesar 2,5
         (dua koma lima) kali;
   iii. Debt Service Coverage Ratio (perbandingan (rasio) antara jumlah
         keseluruhan pendapatan DEBITOR sebelum dikurangi kewajiban bunga,
         pajak, depresiasi dan amortisasi (EBITDA) terhadap jumlah kewajiban
         bunga dan angsuran pokok DEBITOR) minimal sebesar 1,5 (satu koma
         lima) kali;
q. Menyerahkan agunan tambahan berupa benda tetap apabila Agunan berupa
    tanah dan bangunan pabrik ditarik oleh DEBITOR, dengan ketentuan bahwa
    nilai pasar agunan tambahan tersebut minimal sama dengan nilai pasar
    Agunan yang ditarik;
r. Menandatangani Dokumen Agunan untuk menjamin pelunasan seluruh
    Fasilitas Kredit, dengan nilai hak tanggungan minimal sebesar nilai pasar
    Agunan berdasarkan hasil penilaian dari penilai independen (independent
    appraisal) atas Agunan berupa proyek/gudang workshop yang dibiayai
    dengan fasilitas KI-5 dan dapat dilakukan secara bertahap, dimana
    seluruhnya wajib ditandatangani selambat-lambatnya 2 (dua) bulan sejak
    tanggal Batas Waktu Penarikan dan/atau Penggunaan Fasilitas Kredit untuk
    fasilitas KI-5 berakhir atau 3 (tiga) bulan sejak tanggal selesainya proyek yang
    dibiayai fasilitas KI-5 (mana yang lebih dahulu), dengan ketentuan khusus
    untuk Agunan proyek yang dibiayai Fasilitas KI-5 berupa tanah dan bangunan
    gudang yang terletak di Mangkupalas Business Center, Samarinda
    (“Mangkupalas”), sebagaimana diuraikan dalam Perjanjian Kredit, wajib
    dilakukan minimal sebesar nilai pasarnya selambat-lambatnya pada 2 (dua)
    bulan setelah sertipikat atas Agunan Mangkupala selesai atau selambat-
    lambatnya pada tanggal 31 (tiga puluh satu) Oktober 2018 (dua ribu delapan
    belas) (mana yang lebih dahulu);
s. Menyerahkan laporan penilaian terbaru atas Agunan berupa proyek
    gudang/workshop yang dibiayai dengan fasilitas Kredit Investasi yang
    dikeluarkan oleh pihak penilai independen (independent appraisal) yang



                  106
Page 143
    disetujui oleh BCA dan disampaikan kepada BCA untuk Agunan berupa
    proyek gudang/workshop yang dibiayai dengan fasilitas KI-5, wajib
    diserahkan selambat-lambatnya 31 (tiga puluh satu) Desember 2017 (dua
    ribu tujuh belas);
t. Dalam hal karena perubahan nilai kurs atau sebab lainnya (termasuk karena
    perubahan bobot risiko) jumlah outstanding (baki debet) suatu Fasilitas
    Kredit dan/atau Fasilitas Forex Line yang telah ditarik/dipergunakan melebihi
    jumlah plafond Fasilias Kredit dan/atau Fasilitas Forex Line yang terkait,
    maka:
     i. Khusus untuk Fasilitas Kredit :
         BCA akan memblokir plafond fasilitas kredit modal kerja manapun yang
         telah diberikan BCA kepada DEBITOR yang masih tersedia untuk ditarik
         sebesar pelampauan plafond Fasilitas Kredit tersebut. Dalam hal tidak
         ada fasilitas kredit modal kerja yang dapat diblokir oleh BCA atau dalam
         hal DEBITOR ingin agar blokir tersebut di atas dilepaskan, maka dalam
         waktu maksimum 5 (lima) hari kalender DEBITOR wajib :
         1. Melunasi sebagian outstanding (baki debet) Fasilitas Kredit yang
               terkait sehingga jumlah outstanding (baki debet) Fasilitas Kredit
               tidak melampaui jumlah plafond Fasilitas Kredit; atau
         2. Menyediakan dana tunai sebesar selisih antara jumlah outstanding
               (baki debet) Fasilitas Kredit terkait dengan plafond Fasilitas Kredit
               yang dihitung berdasarkan nilai tukar yang berlaku di BCA dan BCA
               berhak melakukan blokir dan menggunakan dana yang diserahkan
               dalam rekening DEBITOR di BCA untuk pelunasan outstanding (baki
               debet) Fasilitas Kredit yang melebihi plafond Fasilitas Kredit
               tersebut pada saat jatuh tempo yang bersangkutan sehingga tidak
               lagi terjadi pelampauan plafond tersebut.
         Jika DEBITOR tidak melakukan salah satu dari kedua pilihan di atas dalam
         jangka waktu yang ditentukan, maka BCA berhak mengambil tindakan
         untuk penyelesaian kewajiban DEBITOR tersebut di atas.
    ii. Khusus untuk Fasilitas Forex Line
         Dalam waktu maksimum 5 (lima) hari kalender DEBITOR wajib
         menyediakan dana tunai dalam rekening DEBITOR di BCA sebesar jumlah
         pelampauan plafond dikalikan dengan bobot risiko Fasilitas Forex Line
         yang digunakan dan BCA berhak melakukan blokir serta menggunakan
         dana tersebut untuk pelunasan pelampauan plafond tersebut pada saat
         jatuh temponya;
u. Menuangkan nilai seluruh aset yang dibiayai dengan fasilitas KI-3, fasilitas KI-
    4 dan fasilitas KI-5 dalam laporan keuangan DEBITOR, dimana nilai aset
    tersebut terlihat dalam laporan keuangan tersebut;
v. Mencantumkan seluruh Agunan berupa mesin yang dinilai oleh pihak penilai
    independen (independent appraisal) dalam lampiran fidusia atas mesin;
w. Memusatkan aktivitas operasional DEBITOR pada BCA;
x. Menyerahkan laporan volume nilai dan penjualan, pembelian dan
    persediaan per 3 (tiga) bulan maksimal 45 (empat puluh lima) hari dari
    tanggal laporan;
y. Menyerahkan daftar persediaan dan piutang DEBITOR yang menjadi Agunan
    di BCA setiap 6 (enam) bulan sekali selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari
    setelah akhir periode tiap-tiap laporan.
z. Dalam hal keperluan pengurusan perpanjangan SHGB No.16/Tenggilis
    Mejoyo dan 907/Tenggilis Mejoyo (dahulu No.88), Debitur wajib
    menyerahkan kepada BCA persetujuan Izin Hak Pengelolaan (HPL) atas 2
    (dua) sertifikat tersebut selambatnya bulan April 2022, untuk selanjutnya
    dilakukan proses perpanjangan HGB melalui Notaris rekanan BCA, dengan
    ketentuan Debitur telah menyerahkan kepada BCA/notaris rekanan BCA
    surat kuasa yang isinya menyatakan bahwa Debitur memberikan kuasa
    kepada BCA/not.aris rekanan BCA untuk melakukan proses perpanjangan
    HGB;
aa. Menyesuaikan lampiran daftar mesin dalam Akta Jaminan Fidusia
    berdasarkan daftar mesin yang telah dinilai oleh Kantor Jasa Penilai Publik
    Felix & Rekan pada tahun 2020, dengan ketentuan apabila di dalam daftar
    mesin yang telah dinilai tersebut terdapat mesin yang tidak memiliki invoice,




                  107
Page 144
                                              maka Debitur wajib menyerahkan surat pernyataan yang isinya menyatakan
                                              bahwa mesin tersebut adalah benar merupakan milik Debitur;
                                         bb. Memberitahukan secara tertulis kepada BCA paling lambat 5 (lima) hari kerja
                                              setelah tanggal terjadinya perubahan susunan pengurus dan pemegang
                                              saham ultimate shareholders (tidak termasuk saham publik).
Pembatasan-pembatasan               :    Selama DEBITOR belum membayar lunas Utang atau Batas Waktu Penarikan
                                         dan/atau Penggunaan Fasilitas Kredit belum berakhir, DEBITOR tidak
                                         diperkenankan untuk melakukan hal-hal berikut di bawah ini, tanpa persetujuan
                                         tertulis terlebih dahulu dari BCA :
                                         a. Memperoleh pinjaman uang/kredit baru dari pihak/lembaga keuangan lain
                                               dan/atau mengikatkan diri sebagai penanggung/penjamin dalam bentuk dan
                                               dengan nama apa pun dan/atau mengagunkan harta kekayaan DEBITOR
                                               kepada Pihak Lain;
                                         b. Meminjamkan uang, termasuk tetapi tidak terbatas kepada perusahaan
                                               afiliasinya, kecuali dalam rangka menjalankan usaha sehari-hari;
                                         c. Melakukan transaksi dengan seseorang atau sesuatu pihak, termasuk tetapi
                                               tidak tebatas dengan perusahaan afiliasinya, dengan cara yang berbeda atau
                                               di luar praktek dan kebiasaan yang ada;
                                         d. Mengajukan permohonan pailit atau permohonan penundaan pembayaran
                                               kepada instansi yang berwenang (Pengadilan);
                                         e. Melakukan investasi, penyertaan atau membuka usaha baru selain usaha
                                               yang telah ada;
                                         f. Menjual atau melepaskan harta tidak bergerak atau harta kekayaan utama
                                               dalam menjalankan usahanya, kecuali dalam rangka menjalankan usaha
                                               sehari-hari;
                                         g. Melakukan peleburan, penggabungan, pengambilalihan atau pembubaran;
                                         h. Mengubah status kelembagaan, anggaran dasar, susunan Direksi dan Dewan
                                               Komisaris serta para pemegang saham;
                                         i.    Membagikan dividen kepada (para) pemegang saham DEBITOR, kecuali
                                               terpenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
                                               i. DEBITOR telah membayar seluruh Utang yang telah jatuh tempo;
                                              ii. Menjaga kondisi financial (financial covenant) sebagaimana ditentukan
                                                    dalam Perjanjian Kredit agar tetap dipenuhi;
                                             iii. Jumlah nilai dividen yang diberikan tidak menganggu likuiditas dan aliran
                                                    dana (cash flow) yang dibutuhkan untuk operasional DEBITOR.

Domisili Hukum                      :    Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Catatan                             :    Berdasarkan Surat PT Bank Central Asia Tbk (BCA) No.30526/GBK/2022
                                         tertanggal 15 November 2022; BCA telah menyetujui untuk melakukan
                                         Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) II Obligasi Berkelanjutan II dengan target
                                         dana yang akan dihimpun sebanyak-banyaknya Rp500.000.000.000,- (lima ratus
                                         miliar Rupiah) dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II dengan target dana yang akan
                                         dihimpun sebanyak-banyaknya Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar Rupiah),
                                         dimana rencana penggunaan dana dari corporate action tersebut untuk
                                         refinancing utang Perseroan kepada Kreditur Perbankan dan/atau utang Obligasi
                                         dan/atau Sukuk Ijarah yang telah diterbitkan oleh Perseroan dan/atau modal
                                         kerja.

LEMBAGA PEMBIAYAAN EKSPOR INDONESIA (INDONESIA EXIM BANK)

Akta Perjanjian Kredit Modal Kerja Ekspor No.49 tanggal 22 Desember 2006, dibuat di hadapan Marina Soewana,
S.H., Notaris di Jakarta, yang terakhir kali diubah dengan Perubahan Keduapuluh satu Perjanjian Kredit Modal
Kerja Ekspor No.86/A/LCC/VI/2022 tanggal 14 Juni 2022 yang menerangkan:

Para Pihak                      :       Perseroan (Debitur)
                                        Indonesia EximBank (Kreditur)
Fasilitas Kredit                :       a. Fasilitas Kredit Modal Kerja Ekspor (KMKE) sampai dengan jumlah
                                             maksimum sebesar Rp105.000.000.000,00 (seratus lima miliar Rupiah);
                                        b. Mata uang yang dipakai adalah mata uang Rupiah;
                                        c. Bunga : 9.00% per tahun
Jangka waktu                    :       9 Juni 2022 sampai dengan tanggal 9 Juni 2023
Tujuan                          :       Hanya dapat digunakan untuk membiayai modal kerja industri pipa baja.




                                                           108
Page 145
Jaminan                       :    a.   Persediaan Barang milik Debitur yang disimpan di dalam gudang di bawah
                                        pengelolaan PT Bhanda Ghara Reksa (Persero), dengan nilai penjaminan
                                        minimal 133,33% (seratus tiga puluh tiga koma tiga puluh tiga persen) dari
                                        baki debet Fasilitas Kredit, yang akan di tuangkan dalam Sertifikat Jaminan
                                        Fidusia No.W10-1289 HT.04.06.TH.2007/STD tertanggal 7 Maret 2007;
                                   b.   Corporate Guarantee dari PT Cakra Bhakti Para Putra sebagaimana
                                        dinyatakan dari Akta Jaminan Perusahaan (Corporate Guarantee) tanggal 18
                                        Juni 2007 Nomor 3, dibuat di hadapan Lukas (Lucky), S.H., M.Kn., pengganti
                                        Rudy Siswanto, S.H., Notaris di Surabaya;
                                   c.   Hak Tanggungan Peringkat I (pertama) sebesar Rp5.634.615.000,00 (lima
                                        miliar enam ratus tiga puluh empat juta enam ratus lima belas ribu Rupiah)
                                        atas 2 (dua) bidang tanah berikut bangunan dan sarana pelengkap milik
                                        Debitur serta segala sesuatu yang telah atau di kemudian hari akan ada atau
                                        melekat pada atau berdiri di atas 2 (dua) bidang tanah tersebut yang
                                        berlokasi di Jalan Imam Bonjol No.14-16, Kelurahan Dr Sutomo, Kecamatan
                                        Tegalsari, Kota Surabaya dengan bukti kepemilikan berupa Sertifikat Hak
                                        Milik No.1009/Kelurahan Dr Sutomo seluas 351 m2 dan Sertifikat Hak Milik
                                        No.1010/Kelurahan Dr Sutomo seluas 362 m2 keduanya atas nama Wardana
                                        Hudianto.
Kewajiban-kewajiban Debitur   : a.      Menggunakan dana sesuai dengan tujuan penggunaan kredit;
                                b.      Menyalurkan seluruh proceed export atas transaksi yang berkaitan dengan
                                        pembiayaan berdasarkan Perjanjian ini melalui Rekening Operasional atau
                                        Rekening lain yang ditunjuk Kreditur;
                                  c.    Menjaga, memelihara, dan menjalankan usahanya dengan sebaik-baiknya
                                        dan dengan senantiasa mentaati peraturan atau ketentuan hukum yang
                                        berlaku serta aspek sosial kemasyarakatan, dan karenanya memberitahukan
                                        Kreditur apabila terjadi perubahan pada luas, sifat dan bentuk usaha
                                        Debitur;
                                  d.    Melaksanakan segala kewajibannya, termasuk namun tidak terbatas
                                        kewajiban pembayaran berdasarkan Perjanjian ini;
                                  e.    Memberitahukan secara tertulis kepada Kreditur segera setelah terjadinya
                                        atau diketahuinya kejadian mengenai sengketa Debitur dengan pihak
                                        manapun, kerugian atau kerusakan harta kekayaan dalam jumlah yang
                                        cukup berarti, tuntutan atas Debitur dalam jumlah yang cukup berarti,
                                        peristiwa atau kejadian yang merupakan peristiwa atau kejadian kelalaian
                                        atau cidera janji ataupun kejadian atau peristiwa yang dengan suatu
                                        pemberitahuan atau lewatnya waktu saja akan merupakan kejadian atau
                                        peristiwa kelalaian atau cidera janji berdasarkan Perjanjian ini.
                                  f.    Mengasuransikan kekayaan Debitur dan usaha Debitur serta jaminan yang
                                        insurable, terhadap resiko kebakaran, resiko bencana alam dan resiko lain
                                        yang ditetapkan oleh Kreditur pada perusahaan asuransi yang disetujui oleh
                                        Kreditur untuk jumlah dan dengan syarat dan ketentuan yang disetujui oleh
                                        Kreditur di mana di dalam polis tersebut mencantumkan nama Kreditur
                                        sebagai penerima klaim (Banker’s Clause) atas kekayaan Debitur yang
                                        diserahkan kepada Kreditur sebagai agunan.
                                  g.    Menyerahkan kepada Kreditur semua copy Akta Pendirian, Anggaran Dasar
                                        berikut setiap perubahannya, berita acara Rapat Umum Pemegang Saham
                                        yang berkenaan dengan penggantian, pengangkatan atau pemberhentian
                                        anggota Direksi dan/atau Komisarisnya segera setelah Debitur memperoleh
                                        akta atau dokumen tersebut atau segera setelah akta atau dokumen
                                        tersebut selesai dibuat;
                                  h.    Mengadakan           dan        memelihara         pembukuan,         sistem
                                        administrasi/penatausahaan dan pengawasan keuangan yang sesuai dengan
                                        prinsip-prinsip akuntansi yang umum diterima di Indonesia dan diterapkan
                                        secara konsisten dan mencerminkan secara wajar keadaan keuangan serta
                                        hasil usaha Debitur.
                                  i.    Memberikan izin kepada Kreditur atau pihak lain yang diberi kuasa oleh
                                        Kreditur atas pemberitahuan sebelumnya, untuk melakukan pemeriksaan
                                        barang jaminan dan pemeriksaan terhadap pembukuan dan sistem
                                        administrasi Debitur;
                                  j.    Setiap kali diminta oleh Kreditur, membuat dan menandatangani di hadapan
                                        notaris yang ditunjuk oleh Kreditur, akta pengakuan utang untuk
                                        kepentingan Kreditur, dan selanjutnya mengakui, menyetujui dan tidak akan



                                                      109
Page 146
      membantah kekuatan eksekutorial dari grosse pertama akta tersebut sesuai
      dnegan ketentuan Pasal 224 HIR atau Pasal 258 Rbg;
k.    Secara terus menerus mendaftarkan, mencatatkan, memperbaharui atau
      memperpanjang semua dokumen, perizinan, atau persetujuan yang
      diperlukan sehubungan dengan kegiatan usaha Debitur dan Perjanjian ini
      pada setiap instansi yang berwenang agar tetap berlaku dan selanjutnya
      mendapatkan, memperoleh, mencatatkan atau mendaftarkan semua
      dokumen tambahan pada atau dari instansi pemerintah yang berwenang
      yang diperlukan dikemudian hari;
l.    Segera memberitahukan Kreditur setiap kejadian yang dapat mempunyai
      pengaruh negatif terhadap usaha Debitur dan/atau mungkin menyebabkan
      keterlambatan pengembalian Kredit atau pelaksanaan kewajiban
      pembayaran Debitur;
m.    Menyerahkan laporan keuangan triwulan yang telah ditandatangani oleh
      Direksi Debitur selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari kalender setelah
      akhir periode laporan tersebut;
n.    Menyerahkan laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh kantor
      Akuntan Publik terdaftar yang disetujui Kreditur selambat-lambatnya 180
      (seratus delapan puluh) hari kalender setelah akhir tahun buku Debitur;
o.    Wajib menjaga market value Persediaan Barang yang diterima dan disimpan
      oleh perusahaan pengelola agunan minimal 133,33% dari baki debet fasilitas
      kredit modal kerja ekspor dengan skema jaminan;
p.    Menyerahkan daftar laporan persediaan barang setiap triwulanan yang telah
      ditandatangani oleh Direksi Debitur selambatnya 30 hari kalender setelah
      akhir periode laporan.
q.    Membayar dan menyelesaikan semua kewajiban pajak, retribusi dan biaya-
      biaya lain yang dikenakan oleh Pemerintah;
r.    Melakukan pengkinian atau update atas nilai objek jaminan fidusia berupa
      persediaan barang setiap 1 tahun.
s.    Memelihara Interest Debt to Equty Ratio sebesar maksimal 2,5 x (dua koma
      lima kali) pada tahun 2012 dan seterusnya;
t.    Menyerahkan laporan hasil produksi dan penjualan setiap bulan kepada
      Kreditur.
u.    Menjaga peringkat lingkungan hidup (Proper) yang dikeluarkan oleh
      Kementerian Lingkungan Hidup dengan peringkat baik sesuai ketentuan
      Peraturan Bank Indonesia;
v.    Membayar biaya provisi, dan biaya-biaya lainnya termasuk namun tidak
      terbatas pada biaya notaris, pada saat menandatangani Perjanjian ini atau
      selambatnya pada saat penarikan fasilitas kredit yang pertama;
w.    Menyerahkan laporan penilai agunan terbaru oleh penilai independen yang
      terdaftar di Bapepam paling lambat 3 (tiga) bulan sejak penandatanganan
      Perjanjian.
x.    Menjaga security coverage atas agunan persediaan dan apabila security
      coverage jaminan kurang dari 133,33%, maka Debitur bersedia menurunkan
      saldo pemakaian kredit hingga tercapai sesuai dengan ketentuan;
y.    Setiap 3 (tiga) bulan sekali Debitur wajib menyerahkan daftar harga
      persediaan yang dijaminkan di Kreditur, di mana jumlah total persediaan
      minimal harus sama dengan nilai penjaminan persediaan yang telah
      disepakati;
z.    Debitur Wajib menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada
      Kreditur, dimana jumlah total persediaan minimal harus sama dengan nilai
      penjaminan persediaan yang telah disepakati.
aa.   Debitur wajib menyerahkan jaminan tambahan berupa tanah dan bangunan
      sesuai kesepakatan Kreditur dan Debitur.
bb.   Debitur wajib melakukan pengikatan Hak Tanggungan Peringkat I (Pertama)
      atas tanah dan bangunan berupa SHM No.1009 dan 1010 atas nama
      Wardana Hudianto yang terletak di Jl. Imam Bonjol No.14-16 Surabaya
      seluas 713 m2 yang akan dibaliknama menjadi atas nama PT Cakra Putra
      Lestari sebesar Rp21.390.000.000 selambatnya 6 (enam) bulan setelah
      penandatanganan Perubahan ketujuh belas Perjanjian sebagaimana telah
      diikat pada Akta Perubahan Kesembilanbelas;
cc.   Debitur waib menyerahkan laporan jaminan persediaan tahun 2018 oleh
      KJPP rekana Kreditur selambatnya sebelum 30 Juni 2018.



                    110
Page 147
                            dd.      Debitur wajib menyerahkan asli daftar lampiran Fidusia atas Jaminan
                                     Persediaan yang sebelumnya telah diikat fidusia, secara periodik minimal 6
                                     bulan sekali yang diserahkan maksimal 30 hari kalender sejak akhir periode
                                     untuk dapat didaftarkan ulang secara berkala oleh notaris rekanan Kreditur
                                     kepada Kantor Pendaftaran Fidusia setempat.
                            ee. Menyerahkan laporan keuangan tahunan pemberi guarantor yang telah
                                     diaudit oleh KAP terdaftar rekanan Kreditur selambatnya 180 hari kalender
                                     setelah akhir tahun buku.
                            ff. Memberikan akses kepada Kreditur untuk melakukan monitoring langsung
                                     terhadap mutasi Rekening Operasional Debitur yang terkait pembiayaan dari
                                     Kreditur;
                            gg. Debitur wajib menyerahkan kepada Kreditur asli bukti penunjukan KAP
                                     (Kantor Akuntan Publik) kepada Kreditur selambat-lambatnya 180 hari
                                     kalender sebelum tenggat waktu penyerahan laporan keuangan audited
                                     kepada Kreditur;
                            hh. Dalam hal Debitur tidak dapat memenuhi ketentuan dalam Perjanjian Kredit
                                     terkait kewajiban penyerahan laporan keuangan audited, laporan appraisal,
                                     dan/atau asuransi agunan sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam
                                     Perjanjian, maka Debitur wajib membayar denda kepada Kreditur sebesar
                                     0,15% per annum dari outstanding fasilitas KMKE sampai dengan
                                     dipenuhinya kewajiban Debitur untuk menyerahkan dokumen-dokumen
                                     tersebut di atas, dengan ketentuan pembayaran denda tersebut tidak
                                     menghilangkan hak Kreditur untuk dapat menyatakan bahwa Debitur telah
                                     melakukan peristiwa cidera janji sebagaimana ketentuan Perjanjian.
                            ii.      Debitur menyampaikan secara tertulis kepada Kreditur, dalam hal struktur
                                     dan asset perusahaan terjadi perubahan selambatnya dalam waktu 15 hari
                                     kerja sejak terjadi perubahan dalam hal sebagai berikut:
                                     i. Merubah anggaran dasar atau status perseroan.
                                    ii. Melakukan pembagian dividen atau keuntungan usaha dalam bentuk
                                         apapun juga dan dalam jumlah berapapun juga kepada pemegang
                                         sahamnya.
                                   iii. Merubah dan memperbolehkan struktur permodalan Debitur dirubah.
                                   iv. Mengubah komposisi pengurus.
                               jj. Debitur menyampaikan secara tertulis kepada Kreditur, selambatnya dalam
                                     waktu 15 (lima belas) hari kerja terhitung setelah menerima laporan daftar
                                     pemegang saham bulanan di Biro Administrasi Efek yang telah ditunjuk oleh
                                     Debitur, dalam hal perubahan komposisi pemegang saham.
                               kk. Melakukan penilaian ulang atas agunan berupa fixed asset/tanah dan
                                     bangunan yang dilakukan oleh perusahaan penilaian independen
                                     (Independent Appraisal) dan/atau KJPP Rekanan Kreditur sekurangnya 1
                                     (satu) kali dalam 2 (dua) tahun.
                               ll. Menyerahkan kepada Kreditur bukti rencana pembayaran obligasi dan sukuk
                                     yang akan jatuh tempo pada Desember 2022 maksimal 9 September 2022
                                     yang diaksep oleh Kreditur, apabila Debitur tidak dapat memberikan
                                     penjelasan cukup, maka atas baki debet Debitur di Kreditur perlu dilakukan
                                     clean up yang dapat ditarik kembali saat kewajiban obligasi dan sukuk
                                     dilunasi atau di-refinancing.
                            mm. Debitur melaporkan Laporan Keuangan Audited tahun 2023 dan tahun
                                     selanjutnya menggunakan Top Ten KAP Rekanan Kreditur.

Pembatasan-pembatasan   :    Tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Kreditur, Debitur dilarang
                             melakukan hal-hal sebagai berikut:
                             a. Meminjamkan uang termasuk tetapi tidak terbatas kepada perusahaan
                                 afiliasinya kecuali hutang dagang;
                             b. Bertindak sebagai penjamin atau menjaminkan atau mengagunkan harta
                                 kekayaan Debitur kepada Pihak Lain;
                             c. Menggunakan Fasilitas Kredit tidak sesuai dengan tujuan yang disebutkan
                                 dalam Perjanjian ini;
                             d. Membuat atau melakukan pengikatan yang akan berdampak terhadap
                                 terganggunya atau terhambatnya kewajiban Debitur kepada Kreditur
                                 berdasarkan perjanjian ini;
                             e. Dalam hal struktur dan aset perusahaan, Debitur dilarang:




                                                111
Page 148
                                        i.  Melakukan merger, konsolidasi usaha, penyertaan modal atau
                                            pembelian saham dalam perusahaan lain;
                                       ii. Melakukan investasi/perluasan usaha di luar bidang usahanya;
                                   f. Menjual atau melepaskan dengan cara apa pun atau menyewakan harta
                                        tidak bergerak atau harta kekayaan utama dalam menjalankan kegiatan
                                        usahanya, kecuali dalam rangka menjalankan usaha sehari-hari;
                                   g. Melakukan transaksi usaha di luar kegiatan usaha sehari-hari atau transaksi
                                        yang tidak wajar baik dengan pemegang saham, anak perusahaan/afiliasinya
                                        atau pun dengan pihak ketiga lainnya yang mengakibatkan Debitur
                                        diwajibkan menjual sesuatu di bawah atau membeli sesuatu di atas harga
                                        pasar yang wajar pada waktu itu;
                                   h. Membubarkan Debitur atau memohon debitur agar dinyatakan pailit atau
                                        melakukan perubahan atas bidang usaha.
Hal-hal yang harus dilakukan   :   Debitur menyampaikan secara. tertulis kepada Kreditur, dalam hal struktur dan
                                   asset perusahaan terjadi perubahan selambatnya dalam waktu 15 (lima) belas
                                   Hari Kerja sejak terjadi perubahan; dalam hal sebagai berikut:
                                   a. Merubah anggaran dasar atau status perseroan
                                   b. Melakukan. pembagian dividen atau keuntungan usaha dalam
                                        bentukapapun juga dan. dalam jumlah. berapapun juga kepadaa pemegang
                                        sahamnya
                                   c. Merubah atau memperbolehkan struktur permodalan Debitur diubah
                                   d. Merubah komposisi pengurus
Cidera Janji                   :   a. Kelalaian debitur membayar pokok pinjaman dan bunga;
                                   b. Adanya penyitaan atas harta kekayaan debitur;
                                   c. Adanya informasi yang tidak benar dari Debitur;
                                   d. Debitur tidak memenuhi persyaratan dalam Perjanjian ini atau dokumen
                                        jaminan;
                                   e. Adanya penghentian kegiatan operasional;
                                   f. Mengalami kebangkrutan dan menjadi subyek likuidasi;
                                   g. Harta Debitur mengalami penyusutan menurut penilaian Independent
                                        Appraisal;
                                   h. Nilai jaminan berkurang dan tidak dapat menyerahkan jaminan tambahan;
                                   i.   Adanya putusan/penetapan dari badan pengadilan atau badan arbitrasi yang
                                        dapat mempengaruhi keuangan Debitur;
                                   j.   Izin kegiatan usaha dicabut;
                                   k. Adanya putusan dari badan pengadilan terhadap dewan komisaris atau
                                        anggota Direksi atas suatu tindakan apa pun yang dapat mempengaruhi
                                        kegiatan usaha Debitur;
                                   l.   Apabila terjadi peristiwa cidera janji dan tidak dapat ditanggulangi dalam 10
                                        (sepuluh) hari kerja sejak tanggal pemberitahuan tertulis oleh Kreditur, maka
                                        dalam waktu paling lambat 5 (lima) hari kerja Kreditur berhak menyatakan
                                        jatuh tempo seluruh jumlah yang harus di bayarkan oleh Debitur,
                                        menyatakan kewajiban Kreditur untuk menyediakan kredit telah berakhir,
                                        dan mengeksekusi hak yang diberikan berdasarkan Dokumen Jaminan.
Domisili Hukum                 :   Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Catatan                        :   Berdasarkan surat EXIM Bank No.BS.0002/PBD/01/2023 tanggal 5 Januari 2023
                                   diterangkan:
                                    - Persetujuan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan II tahap I dan tahap
                                        selanjutnya Tahun 2023 dengan target dana yang akan dihimpun sebanyak-
                                        banyaknya sebesar Rp500.000.000.000,- dan Penawaran Berkelanjutan
                                        Sukuk Ijarah Berkelanjutan II tahap I dan tahap selanjutnya tahun 2023
                                        dengan target dana yang akan dihimpun sebanyak-banyaknya sebesar
                                        Rp500.000.000.000,- dengan tujuan penggunaan: (a) PUB Obligasi
                                        Berkelanjutan II digunakan untuk pembayaran pinjaman dalam mata uang
                                        rupiah yang dimiliki Perseroan diantaranya refinancing utang Debitur kepada
                                        Kreditur Perbankan dan/atau Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah; dan (b) PUB
                                        Sukuk Ijarah Berkelanjutan II digunakan sebagai tambahan modal kerja untuk
                                        pembelian bahan baku.
                                    - Dengan tambahan syarat sebagai berikut:
                                        a. Selambatnya pada saat perpanjangan jangka waktu fasilitas, atas
                                            outstanding fasilitas di Indonesia Eximbank wajib dilakukan clean up yang
                                            sumber dananya berasal dari penerbitan Obligasi/Sukuk Ijarah
                                            selanjutnya atau dari sumber dana lainnya.



                                                      112
Page 149
                                         b. Fasilitas di LPEI akan dilakukan konversi menjadi fasilitas KMKE Trade
                                            Finance dan/atau KMKE Transaksional yang akan dilakukan paling lambat
                                            pada saat perpanjangan fasilitas di Indonesia Eximbank.
                                         c. Laporan Keuangan Audited tahun 2023 dan tahun selanjutnya wajib
                                            menggunakan Top 10 (sepuluh besar) KAP Rekanan Indonesia Eximbank..

PT BANK SHINHAN INDONESIA

Akta Perjanjian Fasilitas Kredit No.56 tanggal 27 Februari 2020, dibuat di hadapan Sitaresmi Puspadewi Subianto,
S.H., Notaris di Surabaya, yang diubah terakhir kali dengan Perjanjian Perpanjangan Jangka Waktu Kredit No.
035/PPWK/III/2023 tanggal 3 Maret 2023, yang menerangkan mengenai:

Para Pihak                       :   Perseroan (Debitur)
                                     PT Bank Shinhan Indonesia (Bank)
Fasilitas, Jumlah, Suku Bunga,   :   a. Pinjaman Trust Receipt (Omnibus Credit Line) dengan maksimal limit
Tujuan dan Jangka Waktu                    sebesar USD8.000.000,- (delapan juta Dollar Amerika Serikat) untuk fasilitas
                                           sebagai berikut:
                                           i. LC Line (Sight/Usance);
                                          ii. LC Line (SKBDN);
                                         iii. Trust Receipt;
                                         iv. Demand Loan;
                                           masing-masing dengan maksimal limit USD8.000.000,- (delapan juta Dollar
                                           Amerika Serikat).

                                          Dengan jaminan berupa:
                                          Inventory atas nama Perseroan dengan nilai penjaminan sebesar USD
                                          9.000.000,- (sembilan juta Dollar Amerika Serikat) atau equivalen sebesar
                                          Rp122.850.000.000,- (seratus dua puluh dua miliar delapan ratus lima puluh
                                          juta Rupiah) dengan kurs pada tanggal 20 Januari 2020 sebesar 1 USD =
                                          Rp13.500 (tiga belas ribu lima ratus Rupiah).

                                           Dengan ketentuan:
                                           i. Suku Bunga: Term SOFR 6 bulan + 1,5% per tahun untuk Trust Receipt
                                               dan 9% per tahun untuk Demand Loan
                                          ii. Tujuan Penggunaan: Modal kerja
                                         iii. Jangka Waktu: 12 bulan sejak 3 Maret 2023 sampai dengan 3 Maret
                                               2024
                                      b. Forex Forward sebesar USD500.000,- (lima ratus ribu Dollar Amerika
                                           Serikat)
Jaminan                          :   Inventory atas nama Perseroan dengan nilai penjaminan sebesar USD 9.000.000,-
                                     (sembilan juta Dollar Amerika Serikat) atau equivalen sebesar
                                     Rp122.850.000.000,- (seratus dua puluh dua miliar delapan ratus lima puluh juta
                                     Rupiah) dengan kurs pada tanggal 20 Januari 2020 sebesar 1 USD = Rp13.500 (tiga
                                     belas ribu lima ratus Rupiah).
Kewajiban-kewajiban              :   Debitur dengan ini berjanji dan menyetujui bahwa selama perjanjian berlangsung
                                     mulai dari perjanjian ini ditandatangani sampai dengan pada saat total utang di
                                     bayar lunas oleh Debitur kepada Bank, Debitur wajib melaksanakan hal-hal
                                     sebagai berikut:
                                      a. Membayar bunga dan pembayaran kembali hutang sesuai dengan waktu
                                           yang telah ditetapkan berdasarkan perjanjian;
                                      b. Melaksanakan pengikatan jaminan, baik secara di bawah tangan maupun di
                                           hadapan notaris yang ditunjuk oleh Bank;
                                      c. Mengasuransikan barang-barang jaminan pada perusahaan asuransi yang
                                           ditunjuk oleh Bank dengan memasang banker’s clause;
                                      d. Debitur dan/atau Penjamin (jika berbadan hukum) wajib memberitahukan
                                           secara tertulis kepada Bank apabila merubah bentuk/status hukum
                                           perusahaan, anggaran dasar perusahaan, susunan pengurus dan susunan
                                           pemegang saham Debitur dan/atau Penjamin dalam kurun waktu 30 hari
                                           sejak perubahan dilakukan;
                                      e. Debitur dan/atau penjamin wajib memberitahukan secara tertulis kepada
                                           Bank apabila mendapatkan tambahan fasilitas dari bank lain atau lembaga




                                                       113
Page 150
    keuangan lainnya dalam kurun waktu 30 hari terhitung sejak fasilitas
    tersebut disetujui;
f. Bagi Debitur berbentuk Perseroan yang telah memenuhi salah satu kriteria
    sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan
    Terbatas dan Peraturan Bank Indonesia No.7/2/PBI/2005 tentang Penilaian
    Kualitas Aktiva Bank Umum, termasuk setiap perubahan dan
    penggantiannya, wajib menyampaikan laporan keuangan tahunan audited
    dan harus diserahkan selambatnya pada akhir semester I tahun berikutnya;
g. Memelihara keberadaan usahanya serta menjalankan usahanya dengan
    rajin, baik, dan efisien sesuai dengan praktek-praktek keuangan dan usaha
    yang berlaku dan senantiasa menaati peraturan-peraturan yang berlaku;
h. Membuat dan memelihara sistem pembukuan dan pengawasan biaya yang
    memuaskan bagi Bank serta memelihara catatan-catatan dan administrasi
    yang mencerminkan secara benar dan wajar keadaan keuangan serta hasil
    usaha Debitur sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku di
    Indonesia dan yang ditetapkan secara terus menerus;
i.  Senantiasa memberikan izin, dan/atau membantu diperolehnya izin kepada
    Bank serta para pejabat Bank pada setiap saat bila dianggap perlu oleh Bank
    untuk memasuki bangunan dan/atau tempat/bangunan dimana jaminan
    kredit serta kantor Debitur dan/atau Penjamin untuk mengadakan
    pemeriksaan terhadap bangunan, jaminan-jaminan, tagihan-tagihan, asli
    invoice        tagihan,     bukti-bukti     pengiriman       barang-barang,
    perjanjian/kontrak/pembukuan dan administrasi Debitur;
j.  Mendapat persetujuan terlebih dahulu dari Bank bilamana terjadi
    perubahan dalam ruang lingkup usaha Debitur atau bilamana terjadi suatu
    keadaan yang dapat mempengaruhi secara mendalam keadaan usaha
    Debitur;
k. Membayar kewajiban-kewajiban pajak, upah buruh, rekening-rekening
    listrik, air PAM, dan telepon pada waktunya dan dengan secara
    sebagaimana mestinya;
l.  Menyerahkan kepada Bank semua asli dokumen jaminan, dan asli
    persetujuan-persetujuan yang disyaratkan oleh Bank untuk membuat,
    menyerahkan dan melaksanakan perjanjian, dokumen jaminan, surat-surat
    promes dan perjanjian jaminan serta perjanjian-perjanjian lain yang
    berkaitan;
m. Bank berhak untuk meminta:
    i. Dalam waktu 90 hari sejak akhir setiap 6 bulan dari suatu tahun buku
         Debitur, laporan keuangan Debitur (yang dinyatakan sah oleh Direksi
         Debitur) untuk 6 bulan yang bersangkutan, paling sedikit terdiri atas
         neraca dan perhitungan laba rugi yang disusun sesuai dengan prinsip
         akuntansi yang umum diterima di Indonesia dan diterapkan secara terus
         menerus dan selaras dengan pembuatan neraca dan perhitungan laba
         rugi untuk jangka waktu yang lalu;
   ii. Dalam waktu 180 hari sejak berakhirnya suatu tahun buku, laporan
         keuangan Debitur (yang telah diperiksa/diaudit oleh Akuntan Publik
         yang disetujui oleh Bank) untuk tahun buku yang baru lalu, paling sedikit
         terdiri atas neraca dan perhitungan laba rugi yang disusun menurut
         prinsip akuntansi yang umum diterima di Indonesia serta diterapkan
         terus menerus dan selaras dengan pembuatan neraca dan perhitungan
         laba rugi untuk tahun-tahun buku yang lalu.
n. Membuka rekening pada Bank baik rekening pinjaman dan/atau maupun
    rekening penampungan serta mengalihkan seluruh aktivitas melalui
    rekening Debitur pada Bank;
o. Menyetorkan ke rekening Debitur pada Bank dan/atau langsung kepada
    Bank untuk setiap pembayaran termasuk akan tetapi tidak terbatas pada
    jumlah pokok, bunga, denda-denda dan biaya-biaya menjadi kewajiban
    Debitur;
p. Menggunakan seluruh dana yang ditarik dari fasilitas kredit berdasarkan
    perjanjian ini sesuai dengan yang diterapkan dalam perjanjian ini;
q. Memelihara harta kekayaan Debitur termasuk harta jaminan yang
    dijaminkan kepada Bank;
r. Memberikan informasi kepada Bank atas hal-hal yang dianggap dapat
    membahayakan keadaa usaha Debitur dan/atau Penjamin dan mengizinkan



                  114
Page 151
                                 Bank untuk meninjau usaha Debitur setiap saat bila dianggap perlu oleh
                                 Bank, dan Debitur wajib menginformasikan setiap perkembangan usaha
                                 Debitur;
                            s. Menandatangani segala dan setiap akta dan dokumen yang diminta oleh
                                 Bank untuk melengkapi dan memperkuat hak Bank berdasarkan perjanjian,
                                 dokumen jaminan, perjanjian jaminan dan perjanjian-perjanjian lain yang
                                 berkaitan;
                            t. Memenuhi dan menaati semua peraturan perundang-undangan yang
                                 berlaku;
                            u. Mengizinkan dan memberi bantuan sepenuhnya kepada Bank atau pihak
                                 yang ditunjuk Bank untuk setiap waktu memeriksa fasilitas-fasilitas,
                                 pembukuan dan catatan-catatan yang dibuat Debitur yang dianggap perlu
                                 oleh Bank guna menilai kemampuan Debitur dan/atau Penjamin dalam
                                 memenuhi seluruh kewajibannya berdasarkan perjanjian, dokumen
                                 jaminan, perjanjian jaminan dan perjanjian-perjanjian lain yang berkaitan;
                            v. Menyampaikan pemberitahuan kepada Bank, apabila terjadi proses
                                 perkara, baik perdata maupun pidana yang mempengaruhi usaha Debitur
                                 maupun harta kekayaannya;
                            w. Membayar semua biaya yang timbul dan relevan dengan pemberian
                                 pinjaman berdasarkan perjanjian serta pelaksanaan ketentuan-ketentuan
                                 perjanjian;
                            x. Setiap waktu atas permintaan Bank dapat dilakukan penilaian terhadap
                                 jaminan melalui konsultasi/perusahaan penilai yang disetujui oleh Bank
                                 dengan biaya yang ditanggung oleh Debitur;
                            y. Melaksanakan pengikatan jaminan kredit sesuai syarat yang ditetapkan oleh
                                 Bank serta berdasarkan pada ketentuan dan hukum yang berlaku di
                                 Indonesia;
                            z. Bank akan melakukan iDeb (informasi Debitur) ulang pada SLIK OJK untuk
                                 proses pengikatan kredit, dan/atau pencairan kredit baru/tambahan yang
                                 dilakukan setelah tanggal 12 setiap bulannya;
                            aa. Debitur wajib menjaga Financial Covenant yang akan ditinjau setiap
                                 tahunnya pada posisi:
                                 i. Total Debt to Equity maksimal sebesar 3,25 kali;
                                ii. Current Ratio minimal adalah 1 kali;
                               iii. Debt to Service Coverage Ratio minimum adalah 1 kali;
                            bb. Debitur wajib menyampaikan laporan keuangan yang telah diaudit per
                                 Desember 2021 paling lambat 30 Juni 2022.

Pembatasan-pembatasan   :   Untuk melakukan hal-hal tersebut di bawah ini, Debitur dan/atau Penjamin harus
                            memberitahukan secara tertulis kepada Bank dan mendapatkan persetujuan dari
                            Bank, hal-hal sebagai berikut:
                            a. Mengubah bentuk/status hukum dan/atau bidang usaha Debitur;
                            b. Mengadakan penjualan dan/atau pemindahtanganan dan/atau melepaskan
                                 hak atas harta kekayaan Debitur dan/atau Penjamin sepanjang terkait
                                 dengan Jaminan Kredit;
                            c. Mengikatkan diri sebagai penanggung/penjamin terhadap pihak lain
                                 dan/atau menjaminkan dan/atau mengalihkan kekayaannya sepanjang
                                 terkait dengan jaminan kredit kepada pihak lain, atau kewajiban-kewajiban
                                 tersebut timbul atas dasar keputusan hakim yang telah mempunyai
                                 kekuatan hukum yang tetap dan pasti, setelah tanggal perjanjian ini;
                            d. Menjaminkan, menjual atau dengan cara lain melepaskan barang jaminan
                                 kredit yang dijaminkan ke Bank;
                            e. Mengajukan permohonan untuk dinyatakan pailit atau penundaan
                                 pembayaran atas hutang-hutang;
                            f. Melakukan investasi pada perusahaan-perusahaan lain atau pada bidang
                                 usaha lainnya yang dapat mengakibatkan/membawa dampak negatef
                                 terhadap pengelolaan usaha Debitur;
                            g. Menjadi penjamin hutang pihak lain;
                            h. Lalai untuk membayar hutang Debitur dan/atau Penjamin kepada pihak lain
                                 berdasarkan perjanjian hutang atau kredit yang dibuat oleh dan antara
                                 Debitur dengan pihak lain;
                            i.   Mengalihkan fasilitas kredit kepada pihak manapun juga;
                            j.   Mengalihkan usaha Debitur kepada pihak lain dengan cara apapun juga.



                                              115
Page 152
Domisili Hukum                   :   Pengadilan Negeri Surabaya
Catatan                          :   Perseroan memberitahukan rencana PUB II kepada PT Shinhan Bank Indonesia
                                     dengan Surat No. 066/LGL-EXT/X/2022 tanggal 19 Oktober 2022.

Perjanjian Transaksi Valuta Asing No.046/PK/III/2021 tanggal 2 Maret 2021, yang terakhir kali diubah dengan
Perjanjian Perpanjangan Jangka Waktu Kredit No.035/PPWK/III/2023 tanggal 3 Maret 2023 menerangkan
mengenai:

Para Pihak                       :   PT Bank Shinhan Indonesia (Bank)
                                     Perseroan (Nasabah)
Fasilitas Kredit dan Jumlah      :   Fasilitas Kredit Forex Forward sebesar USD 500.000 (lima ratus ribu Dollar
                                     Amerika Serikat), dengan jaminan berupa:
                                     Inventory atas nama Perseroan dengan nilai penjaminan sebesar USD 9.000.000,-
                                     (sembilan juta Dollar Amerika Serikat) atau equivalen sebesar
                                     Rp122.850.000.000,- (seratus dua puluh dua miliar delapan ratus lima puluh juta
                                     Rupiah) dengan kurs pada tanggal 20 Januari 2020 sebesar 1 USD = Rp13.500 (tiga
                                     belas ribu lima ratus Rupiah).
Lingkup Transaksi                :   Para Pihak setuju untuk melakukan Transaksi Valuta Asing pada atau sebelum
                                     jatuh tempo dengan menggunakan kurs yang telah ditentukan pada saat Tanggal
                                     Transaksi dilakukan sesuai dengan peraturan Bank Indonesia dan kebijakan
                                     internal dari Bank mengenai Transaksi Valuta Asing dan Transaksi Derivatif.
                                     Adapun transaksi yang dapat dilakukan adalah:
                                     a. Pertukaran antara mata uang Rupiah dengan mata uang asing;
                                     b. Pertukaran antara mata uang asing.
Kewajiban                        :   Debitur wajib untuk memenuhi syarat-syarat berupa:
                                     a. Debitur wajib menyampaikan laporan keuangan yang telah diaudit per
                                          Desember 2021 paling lambat tanggal 30 Juni 2022.
                                     b. Financial Covenant (direview setiap tahun pada saat Nasabah melampirkan
                                          laporan keuangan yang telah diaudit):
                                           i. Total maksimum Debt to Equity adalah 3,25 kali
                                          ii. Rasio Lancar minimum adalah 1 kali
                                         iii. DSCR minimum adalah 1 kali
                                     c. Derivatives (Forward Line):
                                           i. Surat konfirmasi transaksi forward dan surat intruksi forward
                                          ii. Maksimal tenor 60 hari.
Jangka waktu                     :   12 bulan sejak tanggal 3 Maret 2023 sampai dengan tanggal 3 Maret 2024
Jaminan                          :   Inventory atas nama Perseroan dengan nilai penjaminan sebesar USD 9.000.000,-
                                     (sembilan juta Dollar Amerika Serikat) atau equivalen sebesar
                                     Rp122.850.000.000,- (seratus dua puluh dua miliar delapan ratus lima puluh juta
                                     Rupiah) dengan kurs pada tanggal 20 Januari 2020 sebesar 1 USD = Rp13.500 (tiga
                                     belas ribu lima ratus Rupiah).
Domisili Hukum                   :   Pengadilan Negeri Surabaya

PT Bank CTBC Indonesia

Akta Perjanjian Fasilitas Kredit No.35 tanggal 17 Juni 2021, dibuat di hadapan Sri Wahyu Jatmikowati, S.H., M.H.,
Notaris di Surabaya, yang terakhir diubah dengan Perubahan Atas Perjanjian Fasilitas Kredit No.CTBCI SBY-
340/II-2023 tanggal 15 Februari 2023 yang menerangkan mengenai:

Para Pihak                       :   PT Bank CTBC Indonesia (Bank)
                                     Perseroan (Debitur)
Fasilitas Kredit, Jumlah         :   a. Omnibus Line sebesar USD5.000.000,00 (lima juta Dollar Amerika Serikat),
                                          yang terdiri dari:
                                          i. Fasilitas Surat Kredit Berdokumen atas unjuk (Sight Letter of Credit)
                                             sebesar USD5.000.000,00 (lima juta Dollar Amerika Serikat);
                                         ii. Pinjaman Akad Trust (Trust Receipt) sebesar USD5.000.000,00 (lima juta
                                             Dollar Amerika Serikat);
                                        iii. Fasilitas Surat Kredit Berdokumen Berjangka (Usance Letter of Credit)
                                             sebesar USD5.000.000,00 (lima juta Dollar Amerika Serikat),
                                             Dengan ketentuan bahwa seluruh jumlah pokok kredit pada setiap kali
                                             pencairan dan terhutang (outstanding) yang timbul dari Fasilitas Surat
                                             Kredit Berdokumen atas unjuk (Sight Letter of Credit), Pinjaman Akad



                                                        116
Page 153
                                            Trust (Trust Receipt), Fasilitas Surat Kredit Berdokumen Berjangka
                                            (Usance Letter of Credit) dari waktu ke waktu tidak akan melebihi jumlah
                                            USD5.000.000,00 (lima juta Dollar Amerika Serikat).

                                    b.   Fasilitas Transaksi Valuta Asing (Foreign Exchange Transaction) sebesar
                                         USD500.000,00 (lima ratus ribu Dollar Amerika Serikat), dengan ketentuan
                                         jumlah pokok kredit pada setiap kali pencairan dan terhutang tidak boleh
                                         melebihi jumlah tersebut.
Jangka Waktu Fasilitas Kredit   :   a. Omnibus Line yang terdiri dari:
                                         i. Fasilitas Surat Kredit Berdokumen atas unjuk (Sight Letter of Credit)
                                             untuk jangka waktu terhitung tanggal 19 Februari 2023 sampai dengan
                                             tanggal 19 Februari 2024;
                                        ii. Pinjaman Akad Trust (Trust Receipt) untuk jangka waktu terhitung
                                             tanggal 19 Februari 2023 sampai dengan tanggal 19 Februari 2024;
                                       iii. Fasilitas Surat Kredit Berdokumen Berjangka (Usance Letter of Credit)
                                             untuk jangka waktu terhitung tanggal 19 Februari 2023 sampai dengan
                                             tanggal 19 Februari 2024;

                                    b.   Fasilitas Transaksi Valuta Asing (Foreign Exchange Transaction) untuk jangka
                                         waktu terhitung tanggal 19 Februari 2023 sampai dengan tanggal 19
                                         Februari 2024
Penggunaan                      :   a. Fasilitas Omnibus Line, untuk mendukung kebutuhan modal kerja Debitur
                                         dan pembiayaan transaksi Trade Financing Debitur;
                                    b. Fasilitas Transaksi Valuta Asing (Foreign Exchange Transaction), untuk
                                         sarana antisipasi fluktuasi risiko perubahan nilai tukar mata uang.
                                         dan oleh karena itu akan menggunakan seluruh jumlah yang diberikan oleh
                                         Bank berdasarkan ketentuan dan syarat-syarat umum fasilitas kredit ini
                                         dalam atau untuk memenuhi persyaratan-persyaratan pembiayaan
                                         tersebut.
Suku Bunga                      :   Pinjaman Akad Trust (Trust Receipt): 4% (empat persen) per annum floating
                                    (mengambang) untuk penarikan dalam mata uang USD (Dollar Amerika Serikat)
                                    atau 9,50% (sembilan koma lima nol persen) per annum floating (mengambang)
                                    untuk penarikan dalam mata uang IDR (Rupiah) dihitung dari posisi debet
                                    Debitur dan wajib dibayar setiap bulan pada Tanggal Pembayaran Bunga;
Jaminan                         :   a. Jaminan Fidusia atas Stock/Persedian Barang baik yang telah ada maupun
                                         yang akan ada sebagaimana diuraikan dalam Daftar Obyek Jaminan
                                         (Inventory/Stock Barang), per tanggal 31 Mei 2021 dibuat di bawah tangan
                                         bermaterai cukup tanggal 17 Juni 2021, dan telah dilegalisasi oleh Sri Wahyu
                                         Jatmikowati, S.H., M.H., Notaris di Surabaya, di bawah No.7734 yang dapat
                                         diubah dari waktu ke waktu sebagaimana disetujui oleh Debitur dan Bank
                                         dengan nilai Jaminan Fidusia sebanyak USD2.750.000,00 (dua juta tujuh
                                         ratus lima puluh ribu Dollar Amerika Serikat), sebagaimana diatur dalam
                                         Akta Jaminan Fidusia No.36 tanggal 17 Juni 2021, dibuat di hadapan Sri
                                         Wahyu Jatmikowati, S.H., M.H., Notaris di Surabaya;
                                    b. Jaminan Fidusia atas Tagihan/Piutang baik yang telah ada maupun yang
                                         akan ada sebagaimana diuraikan dalam Daftar Obyek Jaminan (Piutang
                                         Dagang) per tanggal 31 Mei 2021, dibuat di bawah tangan bermaterai cukup
                                         tanggal 17 Juni 2021 dan telah dilegalisasi oleh Sri Wahyu Jatmikowati, S.H.,
                                         M.H., Notaris di Surabaya di bawah No.7733 yang dapat diubah dari waktu
                                         ke waktu sebagaimana disetujui oleh Debitur dan Bank dengan nilai Jaminan
                                         Fidusia sebanyak USD2.750.000,00 (dua juta tujuh ratus lima puluh ribu
                                         Dollar Amerika Serikat), sebagaimana diatur dalam Akta Jaminan Fidusia
                                         No.37 tanggal 17 Juni 2021, dibuat di hadapan Sri Wahyu Jatmikowati, S.H.,
                                         M.H., Notaris di Surabaya;
                                    c. Lain-lain dokumen yang dari waktu ke waktu mungkin diperlukan oleh Bank
                                         di bawah atau bertalian dengan setiap Jaminan.
Kewajiban-kewajiban             :   a. Pernyataan-pernyataan dan jaminan-jaminan dari Debitur adalah benar dan
                                         tepat dan seluruh janji-janji Debitur telah dilaksanakan sepenuhnya;
                                    b. Bank harus telah menerima Surat Sanggup/Promes dengan jumlah yang
                                         sama dengan jumlah pinjaman yang dicairkan atau instrumen sejenis
                                         sebagaimana yang disyaratkan dan berlaku untuk masing-masing jenis
                                         Fasilitas Kredit, seluruh Jaminan dan dokumen-dokumen jaminan yang telah
                                         ditandatangani secara sah;



                                                       117
Page 154
                                     c.   Bank harus telah menerima dokumen-dokumen Debitur, salinan asli
                                          perjanjian yang telah ditandatangani secara sah dan dokumen-dokumen
                                          lainnya yang diminta secara wajar oleh Bank;
                                     d. Dalam hal atau kondisi tertentu berdasarkan pertimbangan Bank dalam
                                          pelaksanaan ketentuan Prinsip Kehati-hatian Perbankan yang berlaku, Bank
                                          harus telah menerima opini dari penasehat hukum independen
                                          sebagaimana diminta secara wajar oleh Bank, termasuk tetapi tidak
                                          terbatas pada, opini maupun surat keterangan yang mendukung dari Bank
                                          Indonesia ataupun Otoritas Jasa Keuangan berkenaan dengan hal-hal
                                          sebagaimana diuraikan dalam Pasal 5 dan berkenaan dengan ketepatan
                                          penyerahan dokumen-dokumen berdasarkan Pasal 6 ini;
                                     e. Untuk Fasilitas Kredit dengan mata uang yang berbeda dari Jaminan, maka
                                          Debitur wajib menjaga dan memantau rasio pemeliharaan sebesar 125%
                                          (seratus dua puluh lima persen) yang harus dipertahankan. Jika rasio
                                          pemeliharaan turun menjadi lebih rendah dari 120% (seratus dua puluh
                                          persen) karena terjadinya perubahan nilai tukar, maka Debitur wajib
                                          melakukan top-up selisihnya agar rasio pemeliharaan kembali menjadi
                                          125% (seratus dua puluh lima persen) (Net Asset Value/Nilai Aktiva Bersih)
                                          sama dengan 80% (delapan puluh persen) dalam 3 (tiga) hari kerja masa
                                          pemulihan. Namun apabila setelah lewatnya masa pemulihan tersebut,
                                          pemeliharaan rasio masih lebih rendah dari 120% (seratus dua puluh
                                          persen), maka:
                                          i. Untuk Deposito dan Cash Margin: Bank akan meminta top-up lagi atau
                                              memblokir dan/atau mengeksekusi agunan segera bila diperlukan;
                                         ii. Untuk memblokir rekening Escrow: Bank akan meminta tambahan
                                              jumlah yang di blokir;
                                        iii. Untuk Standby Letter of Credit (SBLC): Bank akan meminta untuk
                                              membayar sejumlah uang untuk memenuhi rasio pemeliharaan.

                                     f.    Debitur harus menyerahkan kepada Bank Daftar Stock/Persediaan dan
                                           Tagihan/Piutang setiap semester;
                                     g. Debitur berjanji mengaktifkan transaksi usahanya secara proporsional
                                           antara lain mutasi dan saldo usaha secara langsung dan transaksi valuta
                                           asing ke Bank CTBC;
                                     h. Berlaku ketentuan dalam Laporan Keuangan:
                                           i. Maksimal Debt to Equity Ratio (DER) adalah 2,5 (dua koma lima) kali;
                                          ii. Current Ratio minimal 1,0 (satu koma nol) kali;
                                         iii. Debt Service Coverage Ratio minimum 1,0 (satu koma nol) kali;
                                         iv. Pembayaran pembeli diarahkan (langsung dan tidak langsung) melalui
                                               CTBC minimal 3% (tiga persen) dari penjualan tahunan (tinjauan tengah
                                               tahunan)
                                     i.    Perjanjian Kredit ini berlaku efektif untuk perubahan, penambahan
                                           dan/atau perpanjangan perjanjian kredit.
                                     j.    Fasilitas Cross Default antara satu sama lain.
Pembatasan-pembatasan           -:    Debitur wajib memberitahukan terlebih dahulu kepada Bank sebelum
                                      melakukan perbuatan hukum, dalam hal terjadi kondisi:
                                     a. Mengikatkan diri sebagai penjamin;
                                     b. Menerima fasilitas kredit dari Bank atau lembaga keuangan lainnya
Domisili Hukum                   :    Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Catatan                          :    Berdasarkan Surat PT Bank CTBC Indonesia tanggal 2 November 2022; PT Bank
                                      CTBC Indonesia mennyetujui rencana penerbitan PUB II Perseroan dalam jumlah
                                      Rp500.000.000.000,00 (lima ratus miliar Rupiah) dan Sukuk Ijarah II dalam
                                      jumlah Rp500.000.000.000,00 (lima ratus miliar Rupiah).

Perjanjian Transaksi Valuta Asing tanggal 22 Juni 2022 yang diubah dengan Perjanjian Transaksi Valuta Asing
tanggal 15 Februari 2023, yang menerangkan mengenai:

Para Pihak                       :   PT Bank CTBC Indonesia (Bank)
                                     Perseroan (Nasabah)
Fasilitas Kredit, Jumlah         :   Jenis Fasilitas: Fasiltas FX Tanpa Komitmen
                                     Mata Uang: USD
                                     Jumlah Fasilitas: USD500.000,-
Jangka Waktu Fasilitas Kredit    :   Sampai dengan tanggal 19 Februari 2024



                                                        118
Page 155
                                     Maksimum periode per transaksi yaitu 6 (enam) bulan
Penggunaan                       :   Antisipasi fluktuasi mata uang asing
Jaminan                          :   a. Fidusia Inventory sebesar USD2.750.000,-
                                     b. Fidusia Piutang Dagang sebesar USD2.750.000,-
                                     c. Apabila MTMV (Mark to Market Value) losses melebihi jumlah
                                          USD250.000,- maka Debitur harus menempatkan Deposito atau blokir
                                          dana di rekening Escrow nasabah sebesar 100% dari kelebihannya
Kewajiban-kewajiban              :   a. Nasabah mengizinkan Bank dan/atau wakil-wakilnya yang sah untuk
                                          memperoleh seluruh informasi yang diperlukan dengan cara-cara yang
                                          dianggap layak menurut Bank;
                                     b. Nasabah akan mematuhi seluruh syarat-syarat yang berlaku pada Bank
                                          untuk Transaksi FX, termasuk tidak terbatas pada ketentuan-ketentuan
                                          berikut:
                                     c. Menandatangani konfirmasi transaksi yang berisi kesepakatan Nasabah
                                          dengan Bank mengenai Transaksi FX, dan dokumen-dokumen lain yang
                                          diminta Bank sehubungan dengan Transaksi FX;
                                     d. Wajib menyerahkan kepada Bank uang dalam mata uang, jumlah dan
                                          pada tanggal-tanggal yang telah ditentukan dalam konfirmasi transaksi.
                                     e. Nasabah memberi kuasa dan wewenang penuh kepada Bank yang tidak
                                          dapat ditarik atau dicabut kembali oleh sebab apapun, oleh siapapun,
                                          kapanpun dan dimanapun untuk mendebet rekening Nasabah di Bank,
                                          baik berupa rekening giro, rekening tabungan, rekening deposito atau
                                          rekening lainnya, baik dalam mata uang Rupiah maupun dalam mata
                                          uang lainnya, dan menggunakan jumlah-jumlah uang tersebut untuk
                                          membayar setiap jumlah yang sekarang telah dan/atau akan terhutang
                                          dan wajib dibayar oleh Nasabah kepada Bank berdasarkan Transaksi FX.
                                     f. Nasabah wajib menjaga kerahasiaan data dan/atau informasi yang
                                          diterimanya dari Bank sehubungan dengan Transaksi FX.
Pembatasan-pembatasan            :   Tidak Tercantum
Domisili Hukum                       Pengadilan Negeri Surabaya

PT BANK UOB INDONESIA

Akta Perjanjian Pinjaman No.136 tanggal 30 September 2022, dibuat di hadapan Sitaresmi Puspadewi Subianto,
S.H., M.Kn., Notaris di Surabaya, yang menerangkan mengenai:

Para Pihak                       :   PT Bank UOB Indonesia (Bank)
                                     Perseroan (Debitur)
Fasilitas   Kredit,    Jumlah,   :   a. Fasilitas Letter of Credit dan/atau Surat Kredit Berdokumen Dalam
Penggunaan, Suku Bunga, Jangka            Negeri (LC/SKBDN) bersifat Uncommitted:
Waktu
                                         Jumlah               :   Batas penggunaan maksimum sebesar
                                                                  Rp50.000.000.000,- (lima puluh miliar
                                                                  Rupiah), tersedia dalam mata uang IDR dan
                                                                  USD, dengan sublimit:
                                                                  a. Fasilitas Trust Receipt (TR) yang bersifat
                                                                       uncommitted, hingga jumlah pokok
                                                                       sebesar Rp50.000.000.000,- (lima puluh
                                                                       miliar Rupiah), tersedia dalam mata
                                                                       uang IDR, dengan pengaturan sebagai
                                                                       berikut:
                                                                       i. Penggunaan: untuk modal kerja.
                                                                      ii. Suku bunga: untuk IDR sebesar 8,0%
                                                                           per tahun.
                                                                  Jumlah outstanding Fasilitas LC/SKBDN dan
                                                                  Fasilitas TR secara bersama-sama dari waktu
                                                                  ke     waktu      tidak   boleh     melebihi
                                                                  Rp50.000.000.000,- (lima puluh miliar
                                                                  Rupiah);
                                         Penggunaan           :   Untuk modal kerja
                                         Suku Bunga           :   Tidak tertera
                                         Jangka Waktu         :   5 Oktober 2022 sampai dengan 5 Oktober
                                                                  2023



                                                        119
Page 156
                          b.   Fasilitas Invoice Financing (IF) yang bersifat uncommitted:

                               Jumlah               :   Hingga       jumlah     pokok       sebesar
                                                        Rp50.000.000.000,- (lima puluh miliar
                                                        Rupiah), dengan sublimit:
                                                        a. Fasilitas Credit Bills Purchased
                                                             Discrepant (CBP) yang bersifat
                                                             uncommitted hingga jumlah pokok
                                                             sebesar Rp50.000.000.000,- (lima
                                                             puluh     miliar  Rupiah),     dengan
                                                             pengaturan sebagai berikut:
                                                             i. Penggunaan: untuk pembiayaan
                                                                 atas piutang dengan metode
                                                                 pembayaran menggunakan SKBDN.
                                                            ii. Suku bunga: untuk IDR 6,0% per
                                                                 tahun
                                                        Jumlah outstanding Fasilitas IF dan Fasilitas
                                                        CBP-Discrepant secara bersama-sama dari
                                                        waktu ke waktu tidak boleh melebihi
                                                        Rp50.000.000.000,- (lima puluh miliar
                                                        Rupiah).
                               Penggunaan           :   Pembiayaan kebutuhan setelah pengiriman
                                                        barang
                               Suku Bunga           :   Tidak tertera
                               Jangka Waktu         :   5 Oktober 2022 sampai dengan 5 Oktober
                                                        2023

                          c.   Fasilitas Foreign Exchange (FX), Uncommitted:

                               Jumlah               :   Hingga       jumlah      pokok       sebesar
                                                        USD5.000.000,- (lima juta Dollar Amerika
                                                        Serikat) tersedia dalam mata uang USD dan
                                                        mata uang lain yang disetujui Bank.
                                                        Jumlah keseluruhan (limit) fasilitas kredit
                                                        maksimum sebesar Rp100.000.000.000,-
                                                        (seratus miliar Rupiah) dan USD5.000.000,-
                                                        (lima juta Dollar Amerika Serikat)
                                Penggunaan          : Untuk keperluan lindung nilai (hedging)
                                                        terhadap exposure valuta asing
                                Suku Bunga          : Tidak tertera
                                Jangka Waktu        : 5 Oktober 2022 sampai dengan 5 Oktober
                                                        2023
Jaminan               :   Memberikan Jaminan Fidusia dan mendaftarkannya pada instansi yang
                          berwenang kepada dan demi kepentingan Bank hingga nilai yang dianggap
                          mencukupi oleh Bank atas:
                          Persediaan barang dagangan (stock) milik Pemberi Fidusia berupa Hot Rolled
                          Coils, yang dimiliki secara sah oleh Pemberi Fidusia termasuk namun tidak
                          terbatas pada barang persediaan/dagangan yang berada di
                          gudang/bangunan yang terdapat dan terletak di Jalan Kabupaten, Desa
                          Cangkringmalang, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur,
                          Indonesia dan/atau di tempat-tempat yang alamat lainnya yang merupakan
                          perubahan kelak, berdasarkan Daftar Jaminan Fidusia atas Barang
                          Persediaan per tanggal 30 September 2022 Lokasi Spindo Unit 4, yang
                          ditandatangani oleh Pemberi Fidusia pada tanggal 30 September 2022
                          bermaterai cukup dan aslinya dilekatkan pada minuta akta ini serta menjadi
                          lampiran dalam akta ini dan dalam daftar-daftar bermaterai cukup yang
                          akan diserahkan dikemudian hari oleh Pemberi Fidusia, dengan
                          ditandatangani oleh Pemberi Fidusia, daftar-daftar mana merupakan bagian
                          yang tidak terpisahkan dari akta ini, dengan nilai barang jaminan seluruhnya
                          sebesar Rp100.000.000.000,- (seratus miliar Rupiah) (Barang Jaminan)
Kewajiban-kewajiban   :   a. Menyerahkan laporan keuangan tahunan (annually) Debitur yang telah
                               diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (independent auditor) selambat-
                               lambatnya 180 hari sejak berakhirnya tahun buku;



                                              120
Page 157
                                     b.     Menyerahkan laporan keuangan internal per semester selambat-
                                            lambatnya 90 hari setelah berakhirnya periode laporan;
                                     c. Transaksi usaha Debitur wajib tercermin pada rekening Debitur di Bank
                                            minimal secara proporsional;
                                     d. Memelihara izin, lisensi dan persetujuan Debitur;
                                     e. Seluruh pernyataan dan jaminan yang diberikan oleh Debitur adalah
                                            benar dan sesuai dengan kenyataan pada saat penarikan/pencairan
                                            fasilitas kredit;
                                     f. Ketentuan-ketentuan dan syarat umum lainnya yang telah dan/atau
                                            akan diterapkan, tetap berlaku dalam pemberian fasilitas kredit;
                                     g. Ketentuan finansial:
                                            i. Debt Service Coverage Ratio (DSCR) tidak diperkenankan kurang
                                                dari 1,1x pada setiap waktu;
                                           ii. Current Ratio tidak diperkenankan kurang dari 1x pada setiap
                                                waktu;
                                          iii. Leverage Ratio Debitur tidak diperkanankan lebih dari 3x pada
                                                setiap waktu;
                                          iv. Piutang usaha + barang persediaan + uang muka pembayaran ke
                                                supplier – utang usaha – uang muka pembayaran dari buyer tidak
                                                diperkenankan kurang dari total hutang Bank jangka pendek pada
                                                setiap waktu
Pembatasan-pembatasan            :   a. Melakukan perubahan karakteristik dan kegiatan usaha selain yang
                                            disebutkan dalam anggaran dasar Debitur;
                                     b. Membubarkan Perseroan atau mengajukan permohonan kepailitan
                                            atau penundaan kewajiban pembayaran utang melalui pengadilan
                                            niaga;
                                     c. Menjaminkan aset Debitur yang telah dijaminkan kepada Bank untuk
                                            kepentingan pihak ketiga manapun juga kecuali aset yang telah ada
                                            saat ini dan telah dijaminkan kepada bank dan/atau lembaga keuangan
                                            lainnya sebelum penandatanganan perjanjian kredit;
                                     d. Melakukan perubahan kegiatan usaha utama Debitur yang bersifat
                                            material;
                                     e. Mengadakan perjanjian yang dapat menimbulkan kewajiban Debitur
                                            untuk membayar kepada pihak ketiga kecuali dalam rangka
                                            menjalankan usaha Debitur sehari-hari;
                                     f. Mengalihkan hak dan kewajiban berdasarkan perjanjian kredit kepada
                                            pihak manapun
Domisili Hukum                   :    Pengadilan Negeri Surabaya
Catatan                          :    Berdasarkan Surat PT Bank UOB Indonesia Ref.No: 22/IG-SBY/COM/194
                                      tanggal 15 November 2022 ditujukan kepada Perseroan, menerangkan
                                      bahwa pada pokoknya bahwa sesuai kebijakan Bank, tanpa perlu
                                      persetujuan tertulis kepada Debitur untuk pelaksanaan PUB II Tahap I Tahun
                                      2023 Perseroan, dengan ketentuan pelaksanaan PUB II Tahap I Tahun 2023
                                      tersebut tidak akan mempengaruhi kemampuan membayar dan/atau
                                      kewajiban Debitur kepada Bank serta mempengaruhi pasal dan/atau
                                      ketentuan lainnya di dalam Perjanjian Kredit.

Perseroan telah memenuhi pembatasan rasio keuangan dari masing-masing perjanjian kredit Perseroan.

5.   ASET TETAP PENTING YANG DIMILIKI DAN/ATAU DIKUASAI PERSEROAN

Perseroan memiliki beberapa aset tetap penting untuk digunakan dalam menjalankan kegiatan usahanya berupa
benda tidak bergerak dan benda bergerak.
Nilai buku dari aset tetap utama Perseroan yang tercatat pada tanggal 30 September 2022 adalah sebesar
Rp2.202.757 juta.

Pada saat Prospektus ini diterbitkan, aset tetap penting berupa tanah dengan sertifikat Hak Guna Bangunan atas
nama Perseroan adalah sebagai berikut:




                                                        121
Page 158
                                                   Tanggal      Tanggal          Gambar Situasi/
       Nomor                            Luas
 No.                   Lokasi                    Dikeluarkan    Berakhir           Surat Ukur           Penggunaan
        HGB                             (m2)
                                                  Sertifikat      Hak          Nomor        Tanggal
                 Kelurahan Tembok
                 Dukuh, Kecamatan
1.      21                              4.850    18/1/1988     16/12/2027       7939       19/12/1987   Kantor Pusat
                 Bubutan, Surabaya,
                      Jawa Timur
                 Kelurahan Tembok
                 Dukuh, Kecamatan
2.      84       Bubutan, Surabaya,      920      5/1/1996      3/1/2036    14.370/1995    8/12/1995    Kantor Pusat
                    Jawa Timur (Jl.
               Kalibutuh No.189-191)
                       Kelurahan
                     Rungkutkidul,
3.       6                              3.445    26/11/1984    13/12/2026       8591        5/6/1984    Pabrik Unit 1
                Kecamatan Rungkut,
               Surabaya, Jawa Timur
               Kelurahan Kalirungkut,
4.      10      Kecamatan Rungkut,      2.641    26/11/1984    13/12/2026       8590        5/6/1984    Pabrik Unit 1
               Surabaya, Jawa Timur
               Kelurahan Kalirungkut,
5.      76      Kecamatan Rungkut,      5.707    30/11/1987    14/12/2026       3971        1/8/1987    Pabrik Unit 1
               Surabaya, Jawa Timur
                       Kelurahan
                     Rungkutkidul,
6.      159                             18.338   30/11/1987    14/12/2026       3972        1/8/1987    Pabrik Unit 1
                Kecamatan Rungkut,
               Surabaya, Jawa Timur
               Kelurahan Kalirungkut,
7.      88      Kecamatan Rungkut,      11.686   27/4/1989     21/04/2023        402       16/1/1989    Pabrik Unit 2
               Surabaya, Jawa Timur
                 Kelurahan Tenggilis,
8.      16      Kecamatan Rungkut,      3.594    27/4/1989     21/04/2023        401       16/1/1989    Pabrik Unit 2
               Surabaya, Jawa Timur
                   Kelurahan Waru
                Gunung, Kecamatan
9.       1                              29.800    4/2/1974     13/8/2023     73/8/1974     26/1/1974    Pabrik Unit 3
                     Karangpilang,
               Surabaya, Jawa Timur
                       Kelurahan
                   Gununggangsir,
10.     24                              15.985   24/1/1998     14/1/2028        2829       29/10/1997   Pabrik Unit 4
                   Kecamatan Beji,
               Pasuruan, Jawa Timur
                         Desa
                  Cangkringmalang,
11.      7                              61.390    4/3/1992     19/1/2032         999        6/5/1991    Pabrik Unit 4
                   Kecamatan Beji,
               Pasuruan, Jawa Timur
                         Desa
                  Cangkringmalang,
12.     23         Kecamatan Beji,      23.692   26/06/1995    21/06/2025        991       24/05/1995   Pabrik Unit 4
                Kabupaten Pasuruan,
                 Provinsi Jawa Timur
                         Desa
                  Cangkringmalang,
13.     40         Kecamatan Beji,      20.815   24/1/1998     14/1/2028       2828        29/10/1997   Pabrik Unit 4
                Kabupaten Pasuruan,
                 Provinsi Jawa Timur
                         Desa
                  Cangkringmalang,
14.     44         Kecamatan Beji,      4.760    26/12/1991    24/9/2031       2677        23/11/1991   Pabrik Unit 4
                Kabupaten Pasuruan,
                 Provinsi Jawa Timur
                         Desa
                  Cangkringmalang,
15.     45         Kecamatan Beji,      2.720    15/1/1992     24/9/2031       2676        23/11/1991   Pabrik Unit 4
                Kabupaten Pasuruan,
                 Provinsi Jawa Timur
                         Desa
                  Cangkringmalang,
                                                                            14/Cangkring
16.     52         Kecamatan Beji,      13.895   16/9/2003     20/8/2032                   24/7/2001    Pabrik Unit 4
                                                                            malang/2001
                Kabupaten Pasuruan,
                 Provinsi Jawa Timur




                                                    122
Page 159
                                                   Tanggal      Tanggal          Gambar Situasi/
       Nomor                            Luas
 No.                   Lokasi                    Dikeluarkan    Berakhir           Surat Ukur          Penggunaan
        HGB                             (m2)
                                                  Sertifikat      Hak          Nomor        Tanggal
                 Desa Parungmulya,
17.     49      Kecamatan Ciampel,      19.530   11/8/1998      3/4/2027      00094        9/6/1998    Pabrik Unit 5
               Karawang, Jawa Barat
                 Desa Parungmulya,
18.     51      Kecamatan Ciampel,      25.000   11/8/1998      3/4/2027      00096        9/6/1998    Pabrik Unit 5
               Karawang, Jawa Barat
                 Desa Parungmulya,                                           00032/
19.    01215    Kecamatan Ciampel,      5.470    24/8/2010     12/3/2037     Parung        18/2/2010   Pabrik Unit 5
               Karawang, Jawa Barat                                         mulya/2010
                Desa Cemengkalang,
                                                                            00098/12100
20.     787     Kecamatan Sidoarjo,     40.477   4/11/2013     11/11/2032                 22/10/2013   Pabrik Unit 6
                                                                              820/2013
                Sidoarjo, Jawa Timur
               Kelurahan Cibaduyut,
               Kecamatan Bojongloa
21.     784                              74      04/12/2014    30/05/2044   00104/2014    26/11/2014      Depo
                Kidul, Kota Bandung,
                 Provinsi Jawa Barat
               Kelurahan Cibaduyut,
               Kecamatan Bojongloa
22.     787                              267     23/01/2015    10/08/2041   00094/2014    13/01/2015      Depo
                Kidul, Kota Bandung,
                 Provinsi Jawa Barat
               Kelurahan Cirangrang,
                Kecamatan Babakan
23.     258         Ciparay, Kota       1.405    04/12/2014    17/01/2044   00038/2014    14/11/2014      Depo
                  Bandung, Provinsi
                      Jawa Barat
                Kelurahan Semanan,
               Kecamatan Kalideres,
24.    7907                              717     15/03/2013    09/09/2043   00030/2013    20/02/2013      Depo
                 Kota Jakarta Barat,
                 Provinsi DKI Jakarta
                Kelurahan Semanan,
               Kecamatan Kalideres,
25.    7908                              46      05/03/2013    09/09/2043   00026/2013    20/02/2013      Depo
                 Kota Jakarta Barat,
                 Provinsi DKI Jakarta
                Kelurahan Semanan,
               Kecamatan Kalideres,
26.    7909                              35      15/03/2013    09/09/2043   00036/2013    20/02/2013      Depo
                 Kota Jakarta Barat,
                 Provinsi DKI Jakarta
                Kelurahan Semanan,
               Kecamatan Kalideres,
27.    7910                              16      05/03/2013    09/09/2043   00025/2013    20/02/2013      Depo
                 Kota Jakarta Barat,
                 Provinsi DKI Jakarta
                Kelurahan Semanan,
               Kecamatan Kalideres,
28.    7911                              838     15/03/2013    09/09/2043   00031/2013    20/02/2013      Depo
                 Kota Jakarta Barat,
                 Provinsi DKI Jakarta
                   Desa/Kelurahan
                     Parang Loe,
                     Kecamatan
29.    20780                            6.057    25/01/2008    01/03/2048   01472/2007    13/09/2007      Depo
                  Tamalanrea, Kota
                 Makassar, Provinsi
                  Sulawesi Selatan
                  Kelurahan Jemur
               Wonosari, Kecamatan
30.     833    Wonocolo, Kotamadya       471     08/01/1998    16/12/2037   10441/1997    20/08/1997   Rumah Dinas
                 Surabaya, Provinsi
                     Jawa Timur
                   Desa/Kelurahan
                 Prigen, Kecamatan
                        Prigen.                                                00265/
31.     572                             2.680    07/06/2018    24/09/2048                 31/05/2018   Tanah Kosong
                   Kabupaten/Kota                                           Prigen/2018
                 Pasuruan, Provinsi
                     Jawa Timur
                 Desa Sumerta Klod,
                                                                               01937/
               Kecamatan Denpasar
32.     102                              400     08/12/2015    23/12/2045     Sumerta     08/12/2015   Tanah Kosong
               Timur, Kota Denpasar,
                                                                             Klod/2015
                     Provinsi Bali




                                                    123
Page 160
                                               Tanggal      Tanggal          Gambar Situasi/
      Nomor                          Luas
No.                  Lokasi                  Dikeluarkan    Berakhir           Surat Ukur          Penggunaan
       HGB                           (m2)
                                              Sertifikat      Hak          Nomor        Tanggal
              Desa Bolo, Kecamatan
                 Ujungpangkah,                                          00268/1602/                Tanah Kosong
33.   00002                          3.000    8/5/2015      6/3/2045                   8/8/2014
                Kabupaten Gresik,                                          2014
               Provinsi Jawa Timur
              Desa Bolo, Kecamatan
                 Ujungpangkah,                                          00263/1602/
34.   00003                          2.941    8/5/2015      6/3/2045                   8/8/2014
                Kabupaten Gresik,                                          2014
               Provinsi Jawa Timur
              Desa Bolo, Kecamatan
                 Ujungpangkah,                                          00264/1602/
35.   00004                          6.937    8/5/2015      6/3/2045                   8/8/2014
                Kabupaten Gresik,                                          2014
               Provinsi Jawa Timur
              Desa Bolo, Kecamatan
                 Ujungpangkah,                                          00266/1602/                Tanah Kosong
36.   00005                          3.605    8/5/2015      6/3/2045                   8/8/2014
                Kabupaten Gresik,                                          2014
               Provinsi Jawa Timur
              Desa Bolo, Kecamatan
                 Ujungpangkah,                                          00265/1602/
37.   00006                          3.223    8/5/2015      6/3/2045                   8/8/2014
                Kabupaten Gresik,                                          2014
               Provinsi Jawa Timur
              Desa Bolo, Kecamatan
                 Ujungpangkah,                                          00258/1602/
38.   00007                          2.532    8/5/2015      6/3/2045                   8/8/2014
                Kabupaten Gresik,                                          2014
               Provinsi Jawa Timur
              Desa Bolo, Kecamatan
                 Ujungpangkah,                                          00267/1602/
39.   00008                          3.607    8/5/2015      6/3/2045                   8/8/2014
                Kabupaten Gresik,                                          2014
               Provinsi Jawa Timur
              Desa Bolo, Kecamatan
                 Ujungpangkah,                                          00260/1602/
40.   00009                          2.452    8/5/2015      6/3/2045                   8/8/2014
                Kabupaten Gresik,                                          2014
               Provinsi Jawa Timur
              Desa Bolo, Kecamatan
                 Ujungpangkah,                                          00262/1602/
41.   00010                          3.541    8/5/2015      6/3/2045                   8/8/2014
                Kabupaten Gresik,                                          2014
               Provinsi Jawa Timur
              Desa Bolo, Kecamatan
                 Ujungpangkah,                                          00259/1602/
42.   00011                          3.289    8/5/2015      6/3/2045                   8/8/2014
                Kabupaten Gresik,                                          2014
               Provinsi Jawa Timur
              Desa Bolo, Kecamatan
                 Ujungpangkah,                                          00287/1602/
43.   00012                          3.239   17/6/2016     31/5/2046                   10/4/2015
                Kabupaten Gresik,                                          2015
               Provinsi Jawa Timur
              Desa Bolo, Kecamatan
                 Ujungpangkah,                                          00285/1602/
44.   00013                          6.824   17/6/2016     31/5/2046                   10/4/2015
                Kabupaten Gresik,                                          2015
               Provinsi Jawa Timur
              Desa Bolo, Kecamatan
                 Ujungpangkah,                                          00283/1602/
45.   00014                          6.358   17/6/2016     31/5/2046                   10/4/2015
                Kabupaten Gresik,                                          2015
               Provinsi Jawa Timur
              Desa Bolo, Kecamatan
                 Ujungpangkah,                                          00282/1602/
46.   00015                          2.836   20/6/2016     28/6/2046                   10/4/2015
                Kabupaten Gresik,                                          2015
               Provinsi Jawa Timur
              Desa Bolo, Kecamatan
                 Ujungpangkah,                                          00261/1602/
47.   00016                          7.805   20/6/2016     28/6/2046                   8/8/2014
                Kabupaten Gresik,                                          2014
               Provinsi Jawa Timur
              Desa Bolo, Kecamatan
                 Ujungpangkah,                                          00286/1602/
48.   00017                          2.220   13/9/2016      5/9/2046                   10/4/2015
                Kabupaten Gresik,                                          2015
               Provinsi Jawa Timur
              Desa Bolo, Kecamatan                                      00297/1602/
49.   00018                          8.080   16/12/2016    10/11/2046                  30/5/2016
                 Ujungpangkah,                                             2016




                                                124
Page 161
                                               Tanggal      Tanggal          Gambar Situasi/
      Nomor                          Luas
No.                  Lokasi                  Dikeluarkan    Berakhir           Surat Ukur          Penggunaan
       HGB                           (m2)
                                              Sertifikat      Hak          Nomor        Tanggal
                Kabupaten Gresik,
               Provinsi Jawa Timur
              Desa Bolo, Kecamatan
                 Ujungpangkah,                                          00306/12091
50.   00019                          2.673   16/12/2016    10/22/2046                 19/07/2016
                Kabupaten Gresik,                                         602/2016
               Provinsi Jawa Timur
              Desa Bolo, Kecamatan
                 Ujungpangkah,                                          00305/1602/
51.   00020                          8.505   16/12/2016    10/11/2046                  19/7/2016
                Kabupaten Gresik,                                          2016
               Provinsi Jawa Timur
              Desa Bolo, Kecamatan
                 Ujungpangkah,                                          00303/1602/
52.   00021                          2.217   16/12/2016    10/11/2046                  8/6/2016    Tanah Kosong
                Kabupaten Gresik,                                          2016
               Provinsi Jawa Timur
              Desa Bolo, Kecamatan
                 Ujungpangkah,                                          00304/1602/
53.   00022                          2.413   16/12/2016    10/11/2046                  19/7/2016
                Kabupaten Gresik,                                          2016
               Provinsi Jawa Timur
              Desa Bolo, Kecamatan
                 Ujungpangkah,                                          00299/1602/
54.   00023                          3.265   16/12/2016    10/11/2046                  6/6/2016
                Kabupaten Gresik,                                          2016
               Provinsi Jawa Timur
              Desa Bolo, Kecamatan
                 Ujungpangkah,                                          00311/1602/
55.   00024                          3.947   16/12/2016    10/11/2046                  5/9/2016
                Kabupaten Gresik,                                          2016
               Provinsi Jawa Timur
              Desa Bolo, Kecamatan
                 Ujungpangkah,                                          00310/1602/
56.   00025                          3.400    3/1/2017     8/12/2046                   5/9/2016
                Kabupaten Gresik,                                          2016
               Provinsi Jawa Timur
              Desa Bolo, Kecamatan
                 Ujungpangkah,                                          00316/1602/
57.   00026                          4.179    3/1/2017     8/12/2046                   16/9/2016
                Kabupaten Gresik,                                          2016
               Provinsi Jawa Timur
              Desa Bolo, Kecamatan
                 Ujungpangkah,                                          00319/1602/
58.   00027                          3.128    3/1/2017     8/12/2046                   16/9/2016
                Kabupaten Gresik,                                          2016
               Provinsi Jawa Timur
              Desa Bolo, Kecamatan
                 Ujungpangkah,                                          00317/1602/
59.   00028                          2.434    3/1/2017     8/12/2046                   16/9/2016
                Kabupaten Gresik,                                          2016
               Provinsi Jawa Timur
              Desa Bolo, Kecamatan
                 Ujungpangkah,                                          00322/1602/
60.   00029                          2.553   16/2/2017     8/12/2046                  14/12/2016
                Kabupaten Gresik,                                          2016
               Provinsi Jawa Timur
              Desa Bolo, Kecamatan
                 Ujungpangkah,                                          00323/1602/
61.   00030                          2.345   16/2/2017     8/12/2046                  14/12/2016
                Kabupaten Gresik,                                          2016
               Provinsi Jawa Timur
              Desa Bolo, Kecamatan
                 Ujungpangkah,                                          00309/1602/
62.   00031                          6.462   22/3/2017     28/2/2047                   5/8/2016
                Kabupaten Gresik,                                          2016
               Provinsi Jawa Timur
              Desa Bolo, Kecamatan
                 Ujungpangkah,                                          00290/1602/
63.   00032                          3.111   22/3/2017     28/2/2047                   16/6/2015
                Kabupaten Gresik,                                          2015
               Provinsi Jawa Timur
              Desa Bolo, Kecamatan
                 Ujungpangkah,                                          00326/1602/
64.   00033                          3.185    5/6/2017      5/6/2047                   14/1/2017
                Kabupaten Gresik,                                          2017
               Provinsi Jawa Timur
              Desa Bolo, Kecamatan
                 Ujungpangkah,                                          00331/1602/
65.   00034                          1.192    5/6/2017      5/6/2047                   16/1/2017
                Kabupaten Gresik,                                          2017
               Provinsi Jawa Timur




                                                125
Page 162
                                                Tanggal      Tanggal          Gambar Situasi/
      Nomor                          Luas
No.                  Lokasi                   Dikeluarkan    Berakhir           Surat Ukur          Penggunaan
       HGB                           (m2)
                                               Sertifikat      Hak          Nomor        Tanggal
              Desa Bolo, Kecamatan
                 Ujungpangkah,                                           00332/1602/
66.   00035                          3.659     5/6/2017      5/6/2047                   16/1/2017
                Kabupaten Gresik,                                           2017
               Provinsi Jawa Timur
              Desa Bolo, Kecamatan
                 Ujungpangkah,                                           00334/1602/
67.   00037                          3.157     5/6/2017      5/6/2047                   16/1/2017
                Kabupaten Gresik,                                           2017
               Provinsi Jawa Timur
              Desa Bolo, Kecamatan
                 Ujungpangkah,                                           00328/1602/
68.   00038                          13.452    5/6/2017      5/6/2047                   16/1/2017
                Kabupaten Gresik,                                           2017
               Provinsi Jawa Timur
              Desa Bolo, Kecamatan                                                                  Tanah Kosong
                 Ujungpangkah,                                           00330/1602/
69.   00039                          2.501     5/6/2017      5/6/2047                   16/1/2017
                Kabupaten Gresik,                                           2017
               Provinsi Jawa Timur
              Desa Bolo, Kecamatan
                 Ujungpangkah,                                           00329/1602/
70.   00040                          2.820     5/6/2017      5/6/2047                   16/1/2017
                Kabupaten Gresik,                                           2017
               Provinsi Jawa Timur
              Desa Bolo, Kecamatan
                 Ujungpangkah,                                           00333/1602/
71.   00041                          2.804     5/6/2017      5/6/2047                   16/1/2017
                Kabupaten Gresik,                                           2017
               Provinsi Jawa Timur
              Desa Bolo, Kecamatan
                 Ujungpangkah,                                           00291/1602/
72.   00042                          3.570    30/9/2020      8/6/2047                   19/6/2015
                Kabupaten Gresik,                                           2015
               Provinsi Jawa Timur
              Desa Bolo, Kecamatan
                 Ujungpangkah,                                           00292/1602/
73.   00044                          2.972    14/2/2018     20/6/2047                   23/6/2015
                Kabupaten Gresik,                                           2015
               Provinsi Jawa Timur
              Desa Bolo, Kecamatan
                 Ujungpangkah,                                           00293/1602/
74.   00045                          2.176    14/2/2018     20/6/2047                   23/6/2015
                Kabupaten Gresik,                                           2015
               Provinsi Jawa Timur
              Desa Bolo, Kecamatan
                 Ujungpangkah,                                           00288/1602/
75.   00046                          9.102    14/2/2018     20/6/2047                   3/6/2015
                Kabupaten Gresik,                                           2015
               Provinsi Jawa Timur
              Desa Bolo, Kecamatan
                 Ujungpangkah,                                           00335/1602/
76.   00047                          5.137    17/12/2020    24/8/2047                  17/02/2017
                Kabupaten Gresik,                                           2017
               Provinsi Jawa Timur
              Desa Bolo, Kecamatan
                 Ujungpangkah,                                           00348/1602/
77.   00048                          3.982    22/1/2018      5/6/2047                   10/8/2017
                Kabupaten Gresik,                                           2017
               Provinsi Jawa Timur
              Desa Bolo, Kecamatan
                 Ujungpangkah,                                           01124/12091
78.   00049                          2.945    11/7/2019     10/12/2050                  4/7/2019
                Kabupaten Gresik,                                          602/2019
               Provinsi Jawa Timur
              Desa Bolo, Kecamatan
                 Ujungpangkah,                                           01127/12091
79.   00050                          2.492    11/7/2019     15/12/2050                  4/7/2019
                Kabupaten Gresik,                                          602/2019
               Provinsi Jawa Timur
              Desa Bolo, Kecamatan
                 Ujungpangkah,                                           01126/12091
80.   00051                          3.335    11/7/2019     15/12/2050                  4/7/2019
                Kabupaten Gresik,                                          602/2019
               Provinsi Jawa Timur
              Desa Bolo, Kecamatan
                 Ujungpangkah,                                           00308/12091
81.   00052                          4.624    10/3/2021     19/12/2051                  5/8/2016
                Kabupaten Gresik,                                          602/2016
               Provinsi Jawa Timur
              Desa Bolo, Kecamatan                                       00295/12091
82.   00053                          2.260    10/3/2021     19/02/2051                 11/02/2016
                 Ujungpangkah,                                             602/2016




                                                 126
Page 163
                                              Tanggal      Tanggal          Gambar Situasi/
      Nomor                         Luas
No.                 Lokasi                  Dikeluarkan    Berakhir           Surat Ukur          Penggunaan
       HGB                          (m2)
                                             Sertifikat      Hak          Nomor        Tanggal
               Kabupaten Gresik,
              Provinsi Jawa Timur
                 Desa Wadeng,
              Kecamatan Sidayu,                                        00342/1313/
83.   00009                         3.196   13/9/2016     10/8/2046                   3/2/2015
               Kabupaten Gresik,                                          2015
              Provinsi Jawa Timur
                 Desa Wadeng,
              Kecamatan Sidayu,                                        00347/1313/
84.   00010                         6.749   13/9/2016     10/8/2046                   3/2/2015
               Kabupaten Gresik,                                          2015
              Provinsi Jawa Timur
                 Desa Wadeng,
              Kecamatan Sidayu,                                        00344/1313/
85.   00011                         3.695   13/9/2016     10/8/2046                   3/2/2015    Tanah Kosong
               Kabupaten Gresik,                                          2015
              Provinsi Jawa Timur
                 Desa Wadeng,
              Kecamatan Sidayu,                                        00345/1313/
86.   00012                         2.952   13/9/2016     10/8/2046                   3/2/2015
               Kabupaten Gresik,                                          2015
              Provinsi Jawa Timur
                 Desa Wadeng,
              Kecamatan Sidayu,                                        00346/1313/
87.   00013                         4.624   13/9/2016     10/8/2046                   3/2/2015
               Kabupaten Gresik,                                          2015
              Provinsi Jawa Timur
                 Desa Wadeng,
              Kecamatan Sidayu,                                        00349/1313/
88.   00014                         3.419   14/2/2018     20/6/2047                   23/6/2015
               Kabupaten Gresik,                                          2015
              Provinsi Jawa Timur
                 Desa Wadeng,
              Kecamatan Sidayu,                                        00365/1313/
89.   00015                         320     10/11/2017    31/8/2047                   10/3/2017
               Kabupaten Gresik,                                          2017
              Provinsi Jawa Timur
                 Desa Wadeng,
              Kecamatan Sidayu,                                        00362/1313/
90.   00016                         2.205   10/11/2017    24/8/2047                   10/3/2017
               Kabupaten Gresik,                                          2017
              Provinsi Jawa Timur
                 Desa Wadeng,
              Kecamatan Sidayu,                                        00368/1313/
91.   00018                         158     10/11/2017    24/8/2047                   10/3/2017
               Kabupaten Gresik,                                          2017
              Provinsi Jawa Timur
                 Desa Wadeng,
              Kecamatan Sidayu,                                        00363/1313/
92.   00019                         190     10/11/2017    24/8/2047                   10/3/2017
               Kabupaten Gresik,                                          2017
              Provinsi Jawa Timur
                 Desa Wadeng,
              Kecamatan Sidayu,                                        00361/1313/
93.   00020                         8.805   10/11/2017    24/8/2047                   10/3/2017
               Kabupaten Gresik,                                          2017
              Provinsi Jawa Timur
                 Desa Wadeng,
              Kecamatan Sidayu,                                        00360/1313/
94.   00021                         3.278   10/11/2017    24/8/2047                   17/2/2017
               Kabupaten Gresik,                                          2017
              Provinsi Jawa Timur
                 Desa Wadeng,
              Kecamatan Sidayu,                                        00364/1313/
95.   00022                          147    10/11/2017    24/8/2047                   10/3/2017
               Kabupaten Gresik,                                          2017
              Provinsi Jawa Timur
                 Desa Wadeng,
              Kecamatan Sidayu,                                        00367/1313/
96.   00023                         169     10/11/2017    24/8/2047                   10/3/2017
               Kabupaten Gresik,                                          2017
              Provinsi Jawa Timur
                 Desa Wadeng,
              Kecamatan Sidayu,                                        599/13.13/20
97.   00027                         3.717   1/10/2009     13/12/2050                  27/8/2009
               Kabupaten Gresik,                                            09
              Provinsi Jawa Timur
                 Desa Wadeng,
              Kecamatan Sidayu,                                        598/13.13/20
98.   00028                         1.836   2/10/2009     10/12/2050                  27/8/2009
               Kabupaten Gresik,                                            09
              Provinsi Jawa Timur




                                               127
Page 164
                                                                Tanggal        Tanggal            Gambar Situasi/
               Nomor                                Luas
     No.                           Lokasi                     Dikeluarkan      Berakhir             Surat Ukur              Penggunaan
                HGB                                 (m2)
                                                               Sertifikat        Hak            Nomor        Tanggal
                              Desa Wadeng,
                           Kecamatan Sidayu,                                               352/13.13/20
 99.           00029                                222       30/9/2009       10/12/2050                    27/8/2009
                            Kabupaten Gresik,                                                   09
                           Provinsi Jawa Timur
                              Desa Wadeng,
                           Kecamatan Sidayu,                                               600/13.13/20
 100.          00030                                3.056     2/10/2009       17/12/2050                    27/8/2009
                            Kabupaten Gresik,                                                   09
                           Provinsi Jawa Timur


Sebanyak 29 (dua puluh sembilan) Hak Guna Bangunan atas nama Perseroan (yaitu angka 1 sampai dengan 29
pada tabel diatas) sedang dijaminkan kepada PT Bank Central Asia Tbk selaku kreditur Perseroan untuk
menjamin pelunasan pinjaman yang diterima oleh Perseroan dari PT Bank Central Asia Tbk.

Pemberian jaminan atas harta kekayaan Perseroan sebanyak 29 (dua puluh sembilan) Hak Guna Bangunan
tersebut telah dilakukan sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang
berlaku. Dalam hal aset-aset Perseroan yang sedang dijaminkan kepada PT Bank Central Asia Tbk selaku kreditur
tersebut dieksekusi oleh kreditur, maka hal tersebut dapat berdampak material terhadap kegiatan dan
kelangsungan usaha Perseroan.

Pada saat Prospektus ini diterbitkan, Perseroan juga memiliki aset tetap berupa kendaraan yaitu sebagai berikut:
1. Kendaraan roda dua sebanyak 8 (delapan) kendaraan.
2. Kendaraan roda empat sebanyak 53 (lima puluh tiga) kendaraan.
Total nilai buku dari seluruh kendaraan Perseroan yang tercatat pada tanggal 30 September 2022 adalah sebesar
Rp32.065 juta.

Tidak terdapat ketentuan hukum, kebijakan pemerintah, atau permasalahan di bidang lingkungan hidup yang
mungkin berdampak material terhadap penggunaan aset Perseroan.

6.     HAKI (HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL)

Tabel berikut menunjukkan rincian hak atas merek dagang yang telah terdaftar atas nama Perseroan
di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual, Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

      Merek            Kelas Barang/Jasa         Nomor Pendaftaran          Tanggal Penerimaan      Jangka Waktu Perlindungan
        SP                     06                  IDM000548867             14 September 2014            11 September 2024
      SPINDO                   6                   IDM000242825               Tidak tercantum            28 September 2030
                                                                                                     Selama 10 (sepuluh) tahun
      SPINDO                  11                   IDM000031137             10 September 2013
                                                                                                      Sejak 10 September 2013
                                                                                                     Selama 10 (sepuluh) tahun
     TETSURA                   6                   IDM000031138             10 September 2013
                                                                                                      Sejak 10 September 2013
     PIPA BAJA
       PASTI                  06                   IDM000951043               5 Februari 2021             5 Februari 2031
      SPINDO

7.     ASURANSI

Perseroan mengasuransikan aset-aset yang dimilikinya pada beberapa perusahaan asuransi pihak ketiga
sehubungan dengan kegiatan operasinya. Informasi mengenai daftar aset yang diasuransikan adalah sebagai
berikut :

           Property All Risk Insurance

            Perusahaan Asuransi                     :   PT Lippo General Insurance Tbk
            Nomor Polis                             :   1201091700157
            Jenis Pertanggungan                     :   Property All Risk Insurance




                                                                 128
Page 165
 Nama Tertanggung                      :   PT Bank BCA QQ Perseroan termasuk setiap anak perusahaan dan/atau
                                                  perusahaan terkait yang ada pada saat dimulainya pertanggungan
                                                  ini
 Alamat Koresponden                    :   Bizpark Commercial Estate
                                           Jl. Kopo 455 Blok B1 No.26A - Bandung 40277 Jawa Barat
 Lokasi Resiko                         :   Bizpark Commercial Estate
                                           Jl. Kopo 455 Blok B1 No.26A - Bandung 40277 Jawa Barat
 Periode Pertanggungan                 :   30 Juni 2022 s/d 30 Juni 2023
 Nilai Pertanggungan                   :   Rp2.140.640.000,00

 Perusahaan Asuransi                   :   PT Lippo General Insurance Tbk
 Nomor Polis                           :   1201091700032
 Jenis Pertanggungan                   :   Property All Risk Insurance
 Nama Tertanggung                      :   PT Bank BCA QQ Perseroan termasuk setiap anak perusahaan dan/atau
                                           perusahaan terkait yang ada pada saat dimulainya pertanggungan ini
 Alamat Koresponden                    :   Kawasan Pergudangan Semanan Megah Kav.7 Blok B No.1, Jl. Daan
                                           Mogot Jakarta
 Lokasi Resiko                         :   Kawasan Pergudangan Semanan Megah Kav.7 Blok B No.1, Jl. Daan
                                           Mogot Kav.18, Kel. Semanan, Kec. Kalideres, Jakarta Barat
 Periode Pertanggungan                 :   31 Mei 2022 s/d 31 Mei 2023
 Nilai Pertanggungan                   :   Rp2.189.450.000,00

 Perusahaan Asuransi                   :   PT Lippo General Insurance Tbk
 Nomor Polis                           :   1201091600290
 Jenis Pertanggungan                   :   Property All Risk Insurance
 Nama Tertanggung                      :   PT Bank Central Asia QQ Perseroan termasuk setiap anak perusahaan
                                           dan/atau perusahaan terkait yang ada pada saat dimulainya
                                           pertanggungan ini
 Alamat Koresponden                    :   Jl. Kalibutuh 189-191, Surabaya, Jawa Timur
 Lokasi Resiko                         :   Jl. Kalibutuh 189-191, Surabaya, Jawa Timur
 Periode Pertanggungan                 :   24 September 2022 s/d 24 September 2023
 Nilai Pertanggungan                   :   Rp4.017.168.000,-

Indonesian Eartquake Standard Policy

 Perusahaan Asuransi                   :   PT Great Eastern General Insurance Indonesia
 Nomor Polis                           :   14-H0049776-HHH-R003
 Jenis Pertanggungan                   :   Indonesian Earthquake Standard Policy
 Nama Tertanggung                      :   Perseroan
 Alamat Koresponden                    :   Jl. Kalibutuh 189-191, Surabaya, Jawa Timur
 Lokasi Resiko                         :   Jl. Jemur Handayani 9/24, Surabaya
 Periode Pertanggungan                 :   17 Januari 2023 s/d 17 Januari 2024
 Nilai Pertanggungan                   :   Rp500.000.000

 Perusahaan Asuransi                   :   PT Lippo General Insurance Tbk
 Nomor Polis                           :   1201051700106
 Jenis Pertanggungan                   :   Indonesian Earthquake Standard Policy
 Nama Tertanggung                      :   PT Bank BCA QQ Perseroan termasuk setiap anak perusahaan dan/atau
                                           perusahaan terkait yang ada pada saat dimulainya pertanggungan ini
 Alamat Koresponden                    :   Bizpark Commercial Estate
                                           Jl. Kopo 455 Blok B1 No.26A - Bandung 40277 Jawa Barat
 Lokasi Resiko                         :   Bizpark Commercial Estate
                                           Jl. Kopo 455 Blok B1 No.26A - Bandung 40277 Jawa Barat
 Periode Pertanggungan                 :   30 Juni 2022 s/d 30 Juni 2023
 Nilai Pertanggungan                   :   Rp2.140.640.000,00

 Perusahaan Asuransi                   :   PT Lippo General Insurance Tbk
 Nomor Polis                           :   1201051700026
 Jenis Pertanggungan                   :   Indonesian Earthquake Standard Policy
 Nama Tertanggung                      :   PT Bank BCA QQ Perseroan termasuk setiap anak perusahaan dan/atau
                                           perusahaan terkait yang ada pada saat dimulainya pertanggungan ini



                                                    129
Page 166
Alamat Koresponden      :   Kawasan Pergudangan Semanan Megah Kav.7 Blok B No.1, Jl. Daan
                            Mogot Kav.18, Kel. Semanan, Kec. Kalideres, Jakarta Barat
Lokasi Resiko           :   Kawasan Pergudangan Semanan Megah Kav.7 Blok B No.1, Jl. Daan
                            Mogot Kav.18, Kel. Semanan, Kec. Kalideres, Jakarta Barat
Periode Pertanggungan   :   31 Mei 2022 s/d 31 Mei 2023
Nilai Pertanggungan     :   Rp2.189.450.000,00

Perusahaan Asuransi     :   PT Lippo General Insurance Tbk
Nomor Polis             :   1201051600141
Jenis Pertanggungan     :   Indonesian Eartquake Standard Policy
Nama Tertanggung        :   PT Bank Central Asia QQ Perseroan termasuk setiap anak perusahaan
                            dan/atau perusahaan terkait yang ada pada saat dimulainya
                            pertanggungan ini
Alamat Koresponden      :   Jl. Kalibutuh 189-191, Surabaya, Jawa Timur
Lokasi Resiko           :   Jl. Kalibutuh 189-191, Surabaya, Jawa Timur
Periode Pertanggungan   :   24 September 2022 s/d 24 September 2023
Nilai Pertanggungan     :   Rp4.017.168.000

Perusahaan Asuransi     :   PT Lippo General Insurance Tbk
Nomor Polis             :   1201051600129
Jenis Pertanggungan     :   Indonesian Eartquake Standard Policy
Nama Tertanggung        :   Perseroan termasuk setiap anak perusahaan dan/atau perusahaan
                            terkait yang ada pada saat dimulainya pertanggungan ini
Alamat Koresponden      :   Jl. Kalibutuh 189-191, Surabaya, Jawa Timur
Lokasi Resiko           :   Jl. Kalibutuh 189-191, Surabaya, Jawa Timur
Periode Pertanggungan   :   21 Agustus 2022 s/d 21 Agustus 2023
Nilai Pertanggungan     :   Rp3.407.586.863

Perusahaan Asuransi     :   PT Lippo General Insurance Tbk
Nomor Polis             :   1201051400210
Jenis Pertanggungan     :   Indonesian Earthquake Standard Policy
Nama Tertanggung        :   Perseroan termasuk setiap anak perusahaan dan/atau perusahaan
                            terkait yang ada pada saat dimulainya pertanggungan ini
Alamat Koresponden      :   Jl.Rungkut Industri I No.28-32 Surabaya
Lokasi Resiko           :   Jl.Rungkut Industri I No.28-32 Surabaya
Periode Pertanggungan   :   1 Desember 2022 s/d 1 Desember 2023
Nilai Pertanggungan     :   Rp23.516.100.000,00

Perusahaan Asuransi     :   PT Lippo General Insurance Tbk
Nomor Polis             :   1201051400211
Jenis Pertanggungan     :   Indonesian Earthquake Standard Policy
Nama Tertanggung        :   Perseroan termasuk setiap anak perusahaan dan/atau perusahaan
                            terkait yang ada pada saat dimulainya pertanggungan ini
Alamat Koresponden      :   Jl.Rungkut Industri I No.28-32 Surabaya
Lokasi Resiko           :   Jl.Rungkut Industri II No.10 Surabaya
Periode Pertanggungan   :   1 Desember 2022 s/d 1 Desember 2023
Nilai Pertanggungan     :   Rp13.090.960.000,00

Perusahaan Asuransi     :   PT Lippo General Insurance Tbk
Nomor Polis             :   1201051400212
Jenis Pertanggungan     :   Indonesian Earthquake Standard Policy
Nama Tertanggung        :   Perseroan termasuk setiap anak perusahaan dan/atau perusahaan
                            terkait yang ada pada saat dimulainya pertanggungan ini
Alamat Koresponden      :   Unit III, Desa Warugunung, Kec.Karangpilang Surabaya
Lokasi Resiko           :   Unit III, Desa Warugunung, Kec.Karangpilang Surabaya
Periode Pertanggungan   :   31 Desember 2022 s/d 31 Desember 2023
Nilai Pertanggungan     :   Rp30.673.500.000,00

Perusahaan Asuransi     :   PT Lippo General Insurance Tbk
Nomor Polis             :   1201051400222
Jenis Pertanggungan     :   Indonesian Earthquake Standard Policy



                                     130
Page 167
 Nama Tertanggung                      :   Perseroan termasuk setiap anak perusahaan dan/atau perusahaan
                                           terkait yang ada pada saat dimulainya pertanggungan ini
 Alamat Koresponden                    :   Unit IV, Ds.Cangkring Malang, Beji, Pasuruan
 Lokasi Resiko                         :   Unit IV, Ds.Cangkring Malang, Beji, Pasuruan
 Periode Pertanggungan                 :   1 Desember 2022 s/d 1 Desember 2023
 Nilai Pertanggungan                   :   Rp47.799.300.000,00

 Perusahaan Asuransi                   :   PT Lippo General Insurance Tbk
 Nomor Polis                           :   1201051600122
 Jenis Pertanggungan                   :   Indonesian Eartquake Standard Policy
 Nama Tertanggung                      :   Perseroan termasuk setiap anak perusahaan dan/atau perusahaan
                                           terkait yang ada pada saat dimulainya pertanggungan ini
 Alamat Koresponden                    :   Kawasan Industri Mitra Karawang, Jl. Mitra Raya Blok F2 Desa
                                            Parungmulya, Kec. Ciampel-Karawang
 Lokasi Resiko                         :   Kawasan Industri Mitra Karawang, Jl. Mitra Raya Blok F2, Desa
                                           Parungmulya, Kec.Ciampel, Karawang, Jawa Barat
 Periode Pertanggungan                 :   4 Agustus 2022 s/d 4 Agustus 2023
 Nilai Pertanggungan                   :   Rp108.092.620.000,-

Industrial All Risk Insurance

 Perusahaan Asuransi                   :   PT Great Eastern General Insurance Indonesia
 Nomor Polis                           :   14-H0049775-HHH-R003
 Jenis Pertanggungan                   :   Industrial All Risk Insurance (Excluding Earthquake, Volcanic Eruption
                                           dan Tsunami)
 Nama Tertanggung                      :   Perseroan
 Alamat Koresponden                    :   Jl. Kalibutuh 189-191, Surabaya, Jawa Timur
 Lokasi Resiko                         :   Jl. Jemur Handayani 9/24, Surabaya
 Periode Pertanggungan                 :   17 Januari 2023 s/d 17 Januari 2024
 Nilai Pertanggungan                   :   Rp500.000.000

Cover Note PT Lippo General Insurance Tbk No.255A/QS/IAREQ/HR/10/2022 tanggal 16 Januari 2023, yang
menerangkan sebagai berikut:

 Perusahaan Asuransi                      :   PT Lippo General Insurance Tbk
 Nomor Polis                              :   Tidak Tercantum
 Jenis Pertanggungan                      :   Industrial All Risk Insurance
 Nama Tertanggung          Periode Pertanggungan       Lokasi Risiko                Obyek       dan      Nilai
                                                                                          Pertanggungan
 Perseroan                 27 Januari 2023 – 27       Jl. Rungkut Industri II-10,   1 Unit Slitting Machine
                               Januari 2024                 Surabaya                  and Leveler Machine:
                                                                                      Rp270.000
 Perseroan                 27 Januari 2023 – 27       Jl.   Rungkut Industri I      1 Unit Komatsu Forklift
                               Januari 2024                  No.28-32, Surabaya     S/N:M-Surabaya:
                                                                                    Rp3.088.800.000; dan
                                                                                    Genset KAP 1250 KV
                                                                                    Cummins:
                                                                                    Rp2.042.631.250
 Perseroan                 30 Januari 2023 – 30       Jl.    Pahlawan     Desa      Building:
                              Januari 2024                  Cemengkalang            Rp48.255.400.000
                                                            Sidoarjo
 PT Orix Indonesia         30 Januari 2023 – 30       - Jl. Rungkut Industri I      - 1 x HF Welder CFE300
 Finance QQ                   Januari 2024              No.28-32, Surabaya;           KVA-2’’             Mili:
 Perseroan                                            - Jl. Rungkut Industri I        Rp1.542.750.000;
                                                        No.28-32, Surabaya;         - 1 x HF Welder CFI400
                                                      - Jl. Rungkut Industri I        KVA-4’’             Mili:
                                                        No.28-32, Surabaya;           Rp3.206.500.000;
                                                      - Unit       III,   Desa      - 1 x (1-6) x 1300 recoiler
                                                        Warugunung         Kec.       system:
                                                        Karangpilang, Surabaya;       Rp1.573.000.000;




                                                    131
Page 168
                                       - Unit      III,      Desa   - 1 x HF Welder CFI400
                                         Warugunung          Kec.     KVA-4’’          Mili:
                                         Karangpilang, Surabaya;      Rp3.206.500.000;
                                       - Unit      III,      Desa
                                         Warugunung          Kec.   - 1 x DC Motor 125 + 125
                                         Karangpilang, Surabaya;      HP: Rp889.350.000;
                                       - Unit IV Desa Cangkring
                                         Malang Beji, Pasuruan;     - 1 x control panel of dc
                                       - Kawasan Industri Mitra       motor: Rp828.850.000;
                                         Karawang Jl. Mitra Raya
                                         Blok      F2        Desa   - 1 x end facing part of
                                         Parangmulya         Kec.     spiral   pipe    m/c:
                                         Ciampel,       Karawang,     Rp3.751.000.000;
                                         Jawa Barat;
                                       - Kawasan Industri Mitra     - 1 x haven model
                                         Karawang Jl. Mitra Raya      HEX873         Cutoff:
                                         Blok      F2        Desa     Rp5.102.182.800;
                                         Parangmulya         Kec.
                                         Ciampel,       Karawang,   - 1 x haven model
                                         Jawa Barat                   HEX873         Cutoff:
                                       - Kawasan Industri Mitra       Rp4.898.249.400;
                                         Karawang Jl. Mitra Raya
                                         Blok      F2        Desa   - 1 x Sigma two color eye
                                         Parangmulya         Kec.     pyrometer for ERW:
                                         Ciampel,       Karawang,     Rp789.960.000.
                                         Jawa Barat

Perusahaan Asuransi     :   PT Lippo General Insurance Tbk
Nomor Polis             :   1201101600072
Jenis Pertanggungan     :   Industrial All Risk Insurance
Nama Tertanggung        :   Perseroan termasuk setiap anak perusahaan dan/atau perusahaan
                            terkait yang ada pada saat dimulainya pertanggungan ini
Alamat Koresponden      :   Jl. Kalibutuh 189-191, Surabaya, Jawa Timur
Lokasi Resiko           :   Jl. Kalibutuh 189-191, Surabaya, Jawa Timur
Periode Pertanggungan   :   21 Agustus 2022 s/d 21 Agustus 2023
Nilai Pertanggungan     :   Rp3.407.586.863

Perusahaan Asuransi     :   PT Lippo General Insurance Tbk
Nomor Polis             :   1201101400196
Jenis Pertanggungan     :   Industrial All Risk Insurance
Nama Tertanggung        :   Perseroan termasuk setiap anak perusahaan dan/atau perusahaan
                            terkait yang ada pada saat dimulainya pertanggungan ini
Alamat Koresponden      :   Jl.Rungkut Industri I No.28-32 Surabaya
Lokasi Resiko           :   Jl.Rungkut Industri I No.28-32 Surabaya
Periode Pertanggungan   :   1 Desember 2022 s/d 1 Desember 2023
Nilai Pertanggungan     :   Rp23.516.100.000,00

Perusahaan Asuransi     :   PT Lippo General Insurance Tbk
Nomor Polis             :   1201101400197
Jenis Pertanggungan     :   Industrial All Risk Insurance
Nama Tertanggung        :   Perseroan termasuk setiap anak perusahaan dan/atau perusahaan
                            terkait yang ada pada saat dimulainya pertanggungan ini
Alamat Koresponden      :   Jl.Rungkut Industri I No.28-32 Surabaya
Lokasi Resiko           :   Jl.Rungkut Industri II No.10 Surabaya
Periode Pertanggungan   :   1 Desember 2022 s/d 1 Desember 2023
Nilai Pertanggungan     :   Rp13.090.960.000,00

Perusahaan Asuransi     :   PT Lippo General Insurance Tbk
Nomor Polis             :   1201101400198
Jenis Pertanggungan     :   Industrial All Risk Insurance




                                     132
Page 169
 Nama Tertanggung             :   Perseroan termasuk setiap anak perusahaan dan/atau perusahaan
                                  terkait yang ada pada saat dimulainya pertanggungan ini
 Alamat Koresponden           :   Unit III, Desa Warugunung, Kec Karangpilang    Surabaya
 Lokasi Resiko                :   Unit III, Desa Warugunung, Kec Karangpilang     Surabaya
 Periode Pertanggungan        :   31 Desember 2022 s/d 31 Desember 2023
 Nilai Pertanggungan          :   Rp30.673.500.000,00

 Perusahaan Asuransi          :   PT Lippo General Insurance Tbk
 Nomor Polis                  :   1201101400203
 Jenis Pertanggungan          :   Industrial All Risk Insurance
 Nama Tertanggung             :   Perseroan termasuk setiap anak perusahaan dan/atau perusahaan
                                  terkait yang ada pada saat dimulainya pertanggungan ini
 Alamat Koresponden           :   Unit IV, Ds.Cangkring Malang, Beji, Pasuruan
 Lokasi Resiko                :   Unit IV, Ds.Cangkring Malang, Beji, Pasuruan
 Periode Pertanggungan        :   1 Desember 2022 s/d 1 Desember 2023
 Nilai Pertanggungan          :   Rp47.799.300.000,00

 Perusahaan Asuransi          :   PT Lippo General Insurance Tbk
 Nomor Polis                  :   1201101600064
 Jenis Pertanggungan          :   Industrial All Risk Insurance
 Nama Tertanggung             :   Perseroan termasuk setiap anak perusahaan dan/atau perusahaan
                                  terkait yang ada pada saat dimulainya pertanggungan ini
 Alamat Koresponden           :   Kawasan Industri Mitra Karawang, Jl. Mitra Raya Blok F2, Desa
                                   Parungmulya, Kec Ciampel-Karawang
 Lokasi Resiko                :   Kawasan Industri Mitra Karawang, Jl. Mitra Raya Blok F2, Desa
                                  Parungmulya, Kec Ciampel-Karawang
 Periode Pertanggungan        :   4 Agustus 2022 s/d 4 Agustus 2023
 Nilai Pertanggungan          :   Rp108.092.620.000,-

Asuransi Kendaraan Bermotor

 Perusahaan Asuransi          :   PT Asuransi Chubb Syariah Indonesia
 Nomor Polis                  :   31001.1.1904.00309.3
 Jenis Pertanggungan          :   Sharia Motor Vehicle Insurance
 Nama Tertanggung             :   Perseroan
 Alamat Tertanggung           :   Jl. Kalibutuh 189-191, Surabaya, Jawa Timur
 Obyek Pertanggungan          :   Kendaraan bermotor dengan No.Polisi L 4323 QV dan L 6377 PN
 Periode Pertanggungan        :   14 Juli 2022 s/d 14 Juli 2023
 Nilai Pertanggungan          :   L 4323 QV: Rp3.780.000
                                  L 6377 PN: Rp4.050.000

 Perusahaan Asuransi          :   PT Asuransi Chubb Syariah Indonesia
 Nomor Polis                  :   31001.1.1804.00144.4
 Jenis Pertanggungan          :   Sharia Motor Vehicle Insurance
 Nama Tertanggung             :   Perseroan
 Alamat Tertanggung           :   Jl. Kalibutuh 189-191, Surabaya, Jawa Timur
 Obyek Pertanggungan          :   Kendaraan bermotor dengan No.Polisi L 9677 T dan L 9676 T
 Periode Pertanggungan        :   22 Maret 2022 s/d 22 Maret 2023
 Nilai Pertanggungan          :   masing-masing sebesar Rp346.500.000,00

 Perusahaan Asuransi          :   PT Asuransi Umum BCA
 Nomor Polis                  :   010102212203306
 Jenis Pertanggungan          :   Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia
 Nama Tertanggung             :   Perseroan
 Alamat Tertanggung           :   Jl. Kalibutuh No.189-191 Surabaya
 Obyek Pertanggungan          :   Kendaraan bermotor dengan No.Polisi B 298 GRD
 Periode Pertanggungan        :   29 Agustus 2022 s/d 29 Agustus 2023
 Nilai Pertanggungan          :   Rp401.000.000

 Perusahaan Asuransi          :   PT Asuransi Umum BCA
 Nomor Polis                  :   010102212202693



                                           133
Page 170
 Jenis Pertanggungan                :   Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia
 Nama Tertanggung                   :   Perseroan
 Alamat Tertanggung                 :   Jl. Kalibutuh No.189-191 Surabaya
 Obyek Pertanggungan                :   Kendaraan bermotor dengan No.Polisi B 2706 PKE
 Periode Pertanggungan              :   19 Juli 2022 s/d 19 Juli 2023
 Nilai Pertanggungan                :   Rp1.300.000.000,-

 Perusahaan Asuransi                :   PT KSK Insurance Indonesia
 Nomor Polis                        :   1SB02262200050
 Jenis Pertanggungan                :   Asuransi Kendaraan Bermotor
 Nama Tertanggung                   :   Perseroan
 Alamat Tertanggung                 :   Jl. Kalibutuh 189-191 Surabaya
 Obyek Pertanggungan                :   Kendaraan bermotor dengan No.Polis L 3277 SN
 Periode Pertanggungan              :   16 April 2022 s/d 16 April 2023
 Nilai Pertanggungan                :   Rp10.500.000

Quotation Slip No.292/QS/MV/YO/11/2021 dikeluarkan oleh PT KSK Insurance Indonesia, menerangkan mengenai:

 Perusahaan Asuransi                :   PT KSK Insurance Indonesia
 Nomor Polis                        :   Tidak Tercantum
 Jenis Pertanggungan                :   Asuransi Kendaraan Bermotor
 Nama Tertanggung                   :   Perseroan
 Alamat Tertanggung                 :   Jl. Kalibutuh 189-191, Surabaya, Jawa Timur
 Obyek Pertanggungan                :   Kendaraan bermotor dengan No.Polisi:
                                        1) L 1684 T
                                        2) L 1685 T
                                        3) L 1679 T
                                        4) L 1680 T
 Periode Pertanggungan              :   2 November 2022 s/d 2 November 2023
 Nilai Pertanggungan                :   Masing-masing sebesar Rp75.000.000,- sehingga totalnya sebesar
                                        Rp300.000.000

 Perusahaan Asuransi                :   PT KSK Insurance Indonesia
 Nomor Polis                        :   1SB02252201043
 Jenis Pertanggungan                :   Asuransi Kendaraan Bermotor
 Nama Tertanggung                   :   Perseroan
 Alamat Tertanggung                 :   Jl. Kalibutuh 189-191, Surabaya, Jawa Timur
 Obyek Pertanggungan                :   Kendaraan bermotor dengan No.Polisi:
                                        1) L 9950 NF
                                        2) L 9952 NF
                                        3) L 9953 NF
                                        4) L 9087 NG
                                        5) L 9956 NF
                                        6) L 9138 NL
                                        7) L 9139 NL
 Periode Pertanggungan              :   20 September 2022 s/d 20 September 2023
 Nilai Pertanggungan                :   Rp706.000.000

 Perusahaan Asuransi                :   PT KSK Insurance Indonesia
 Nomor Polis                        :   1SB02262200121
 Jenis Pertanggungan                :   Asuransi Kendaraan Bermotor
 Nama Tertanggung                   :   Perseroan
 Alamat Tertanggung                 :   Jl. Kalibutuh 189-191, Surabaya, Jawa Timur
 Obyek Pertanggungan                :   Kendaraan bermotor dengan No.Polisi:
                                        1) L 5860 SY
                                        2) L 4121 TX
                                        3) L 4123 TX
                                        4) L 4124 TX
 Periode Pertanggungan              :   22 Oktober 2022 s/d 22 Oktober 2023
 Nilai Pertanggungan                :   Rp34.000.000,-




                                                 134
Page 171
Perusahaan Asuransi     :   PT KSK Insurance Indonesia
Nomor Polis             :   1SB02252200888
Jenis Pertanggungan     :   Asuransi Kendaraan Bermotor
Nama Tertanggung        :   Perseroan
Alamat Tertanggung      :   Jl. Kalibutuh 189-191, Surabaya, Jawa Timur
Obyek Pertanggungan     :   Kendaraan bermotor dengan No.Polisi:
                            1) L 9259 T
                            2) L 9262 T
                            3) L 9786 ND
                            4) L 9260 T
                            5) L 9258 T
                            6) L 9751 T
                            7) L 9750 T
Periode Pertanggungan   :   1 Agustus 2022 s/d 1 Agustus 2023
Nilai Pertanggungan     :   Total sebesar Rp1.162.350.000,-

Perusahaan Asuransi     :   PT KSK Insurance Indonesia
Jenis Pertanggungan     :   1SB02252201248
Nama Tertanggung        :   Asuransi Kendaraan Bermotor
Alamat Tertanggung      :   Jl. Kalibutuh 189-191, Surabaya, Jawa Timur
Obyek Pertanggungan     :   Kendaraan bermotor dengan No.Polisi:
                            1) L 1086 SU
                            2) L 9501 UP
                            3) L 9685 UP
                            4) L 9676 UP
                            5) L 9702 UP
                            6) L 9502 UP
                            7) L 8384 UT
                            8) L 9082 R
                            9) L 9281 UU
Periode Pertanggungan   :   28 Oktober 2022 s/d 28 Oktober 2023
Nilai Pertanggungan     :   Rp1.226.000.000

Perusahaan Asuransi     :   PT KSK Insurance Indonesia
Jenis Pertanggungan     :   1SB02252201266
Nama Tertanggung        :   Asuransi Kendaraan Bermotor
Alamat Tertanggung      :   Jl. Kalibutuh 189-191, Surabaya, Jawa Timur
Obyek Pertanggungan     :   Kendaraan bermotor dengan No.Polisi: L 1622 JK, L 1963 NS, L 1064 NT,
                            L 1746 MR
Periode Pertanggungan   :   2 November 2022 s/d 2 November 2023
Nilai Pertanggungan     :   Rp300.000.000,-

Perusahaan Asuransi     :   PT KSK Insurance Indonesia
Jenis Pertanggungan     :   1SB02252201267
Nama Tertanggung        :   Asuransi Kendaraan Bermotor
Alamat Tertanggung      :   Jl. Kalibutuh 189-191, Surabaya, Jawa Timur
Obyek Pertanggungan     :   Kendaraan bermotor dengan No.Polisi:
                            1) L 8923 UA
                            2) L 8052 TK
                            3) L 8051 TB
                            4) L 8084 LQ
Periode Pertanggungan   :   9 November 2022 s/d 9 November 2023
Nilai Pertanggungan     :   Rp685.000.000,-

Perusahaan Asuransi     :   PT KSK Insurance Indonesia
Nomor Polis             :   1SB02252201289
Jenis Pertanggungan     :   Asuransi Kendaraan Bermotor
Nama Tertanggung        :   Perseroan
Alamat Tertanggung      :   Jl. Kalibutuh 189-191, Surabaya, Jawa Timur
Obyek Pertanggungan     :   Kendaraan bermotor dengan No.Polisi: L 1954 KH
Periode Pertanggungan   :   12 November 2022 s/d 12 November 2023
Nilai Pertanggungan     :   Rp440.000.000,00



                                     135
Page 172
8.   DIAGRAM KEPEMILIKAN ANTARA PEMEGANG SAHAM PERSEROAN, PERSEROAN DAN PERUSAHAAN
     ANAK

Berikut merupakan struktur kepemilikan Perseroan pada 30 September 2022:




*) Pemberton Asian Opportunities Fund (“Pemberton”) merupakan global mutual fund yang berdomisili di One Nexus Way, Grand
    Cayman KY1-9005, Kepulauan Cayman yang wajib tunduk pada hukum yuridiksi dimana global mutual fund tersebut didirikan
    termasuk dalam hal menjaga kerahasiaan pengungkapan kepemilikan saham dari dana yang dikelolanya. Adapun seri pengenal
    badan hukum (LEI) yang terdaftar 984500AF75784A91A046. Lebih lanjut, Pemberton merupakan pihak ketiga dan Perseroan
    tidak memiliki akses untuk mengetahui kepemilikan saham atas Pemberton sehingga kepemilikan individu tidak dapat
    diungkapkan Perseroan dalam struktur posisi Perseroan sebagaimana diminta.
**) Perseroan memiliki saham treasuri sebanyak 120.651.300 saham.

Perseroan telah melakukan pemenuhan Peraturan Presiden Nomor 13 tahun 2018 tanggal 1 Maret 2018 yang
diundangkan tanggal 5 Maret 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi dalam
rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme
(“Perpres 13 /2018”), dengan melaporkan pada sistem administrasi hukum umum Kementerian Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan bukti pelaporan pada tanggal 10 September 2021 (“Pelaporan
Pemilik Manfaat“) bahwa pemilik manfaat (ekonomis) dan pengendali atas Perseroan adalah: (i) Ibnu Susanto;
(ii) Soediarto Soerjoprahono; (iii) Wardana Hudianto; (iv) Tedja Sukmana Hudianto; (v) Tikman Utomo; (vi)
Harmanu Hudianto; (vii) Gong Handiman Utomo; (viii) Hardiman Utomo; (ix) Gunawan Hudianto; (x) Bambang
Prajitno Susanto; (xi) Wely Susanto; (xii) Harun Susanto; di mana memenuhi kriteria Pasal 4 ayat (1) huruf f
Perpres 13/2018.

Para pemegang saham PT Chakra Bhakti Para Putra yaitu: (i) Ibnu Susanto; (ii) Soediarto Soerjoprahono; (iii)
Wardana Hudianto; (iv) Tedja Sukmana Hudianto; (v) Tikman Utomo; (vi) Harmanu Hudianto; (vii) Gong
Handiman Utomo; (viii) Hardiman Utomo; (ix) Gunawan Hudianto; (x) Bambang Prajitno Susanto; (xi) Wely
Susanto; (xii) Harun Susanto merupakan Kelompok Yang Terorganisasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No.9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka, ditetapkan tanggal
25 Juli 2018 dan diundangkan tanggal 27 Juli 2018 (“POJK 9/2018”), yang melakukan pengendalian secara
bersama-sama terhadap Perseroan melalui mekanisme dan tata cara yang diatur berdasarkan anggaran dasar
PT Chakra Bhakti Para Putra.




                                                           136
Page 173
9.   KETERANGAN SINGKAT MENGENAI PEMEGANG SAHAM BERBADAN HUKUM

PT Cakra Bhakti Para Putra (“CBPP”)

a.   Riwayat Singkat

CBPP adalah suatu perseroan terbatas, yang didirikan menurut hukum dan peraturan perundang-undangan
negara Republik Indonesia dengan nama PT Cakra Bhakti Para Putra, yang berkedudukan Jl. Kalibutuh No. 189-
191, Kelurahan Tembok Dukuh, Kecamatan Bubutan, Kota Surabaya, berdasarkan Akta Pendirian nomor 134
tanggal 25 Februari 1997, dibuat dihadapan Veronica Lily Dharma, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah mendapat
pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia di bawah nomor C2-2550 HT.01.01.Th.97 tanggal 8 April
1997.

CBPP telah beberapa kali mengalami perubahan anggaran dasar, terakhir diubah berdasarkan Akta Pernyataan
Keputusan Rapat PT Cakra Bhakti Para Putra No.33 tanggal 30 Agustus 2019, dibuat di hadapan Helen Sisceriany
Ajinata, S.H., M.Kn., Notaris di Gresik, yang telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia dengan Keputusan No.AHU-0068886.AH.01.02.Tahun 2019 tanggal 12 September 2019 dan
didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.AHU-0167624.AH.01.11.Tahun 2019 tanggal 12 September 2019 (“Akta
33/2019”).

b. Kegiatan Usaha

Maksud dan tujuan CBPP berdasarkan Akta 33/2019 adalah berusaha dibidang perdagangan besar, aktivitas
keuangan dan asuransi dan aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi.

Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas CBPP dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:
a. Perdagangan besar;
    - Perdagangan besar barang logam untuk bahan konstruksi
b. Aktivitas keuangan dan asuransi;
    - Aktivitas perusahaan holding
c. Aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi;
    - Aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi mobil, bus, truk dan sejenisnya.

Pada tanggal Prospektus diterbitkan, CBPP merupakan holding company dan bergerak di bidang investasi dan
telah berinvestasi di aset seperti tanah, properti, dan anak usaha.

c.   Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham

Struktur permodalan dan susunan pemegang saham CBPP adalah berdasarkan:
a. Akta Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Cakra Bhakti Para Putra No.18 tanggal 12 Desember 2005, dibuat
    di hadapan Marina Soewana, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi
    Manusia Republik Indonesia dengan Keputusan No.C-04271 HT.01.04.Th.2006 tanggal 15 Februari 2006,
    didaftarkan dalam Daftar Perusahaan di Kantor Pendaftaran Perusahaan Kota Surabaya di bawah
    No.1768/BH.13.01/April/2006 tanggal 25 April 2006, dan diumumkan dalam Berita Negara Republik
    Indonesia No.62 tanggal 4 Agustus 2006, Tambahan No.8304 mengenai struktur Permodalan CBPP; dan
b. Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Cakra Bhakti Para Putra No.18 tanggal 26 Juli 2018, dibuat di hadapan
    Helen Sisceriany Ajinata, S.H., M.Kn., Notaris di Gresik, yang telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan
    Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana telah diterima dan dicatat pada tanggal 1 Agustus 2018
    dengan No.AHU-AH.01.03-0227810, dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.AHU-
    0099397.AH.01.11.Tahun 2018 tanggal 1 Agustus 2018, yang mengatur mengenai pelepasan dan pembagian
    hak atas 2.166.685 (dua juta seratus enam puluh enam ribu enam ratus delapan puluh lima) saham dalam
    CBPP milik Almarhum Hary Susanto telah dilepaskan dan dibagikan kepada :
    i. Bambang Prajitno Susanto sebanyak 722.228 (tujuh ratus dua puluh dua ribu dua ratus dua puluh
        delapan) saham;
   ii. Wely Susanto sebanyak 722.228 (tujuh ratus dua puluh dua ribu dua ratus dua puluh delapan) saham;
  iii. Harun Susanto sebanyak 722.229 (tujuh ratus dua puluh dua ribu dua ratus dua puluh sembilan) saham;
    Yaitu sebagai berikut:



                                                     137
Page 174
                                                                Nilai Nominal Rp500,- per saham
                            Keterangan                                                                    %
                                                             Jumlah Saham       Jumah Nominal (Rp)
      Modal Dasar                                               400.000.000           200.000.000.000
      Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
      1.Ibnu Susanto                                              61.331.763          30.665.881.500     42,51
      2.Tedja Sukmana                                              5.128.000           2.564.000.000      3,55
      3.Soediarto Soerjoprahono                                   21.623.310          10.811.655.000     14,99
      4.Tikman Utomo                                              10.162.259           5.081.129.500      7,04
      5.Wardana Hudianto                                          17.627.675           8.813.837.500     12,22
      6.Gunawan Hudianto                                           5.128.000           2.564.000.000      3,55
      7.Harmanu Hudianto                                           5.128.000           2.564.000.000      3,55
      8.Hardiman Utomo                                             7.995.573           3.997.786.500      5,54
      9.Gong Handiman Utomo                                        7.995.573           3.997.786.500      5,54
      10.Bambang Prajitno Susanto                                    722.228             361.114.000      0,50
      11.Wely Susanto                                                722.228             361.114.000      0,50
      12.Harun Susanto                                               722.229             361.114.500      0,50
      Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                 144.286.838          72.143.419.000    100,00
      Saham dalam Portepel                                       255.713.162         127.856.581.000


d. Pengurusan dan Pengawasan

Susunan anggota Direksi dan Komisaris CBPP adalah berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Cakra
Bhakti Para Putra No.33 tanggal 30 Agustus 2019, dibuat dihadapan Helen Sisceriany Ajinata, S.H., M.Kn., Notaris
di Gresik, yang telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
sebagaimana telah diterima dan dicatat pada tanggal 12 September 2019 dengan No.AHU-AH.01.03-0330679,
dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.AHU-0167624.AH.01.11.Tahun 2019 tanggal 12 September 2019,
yaitu sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris Utama                                      : Ibnu Susanto
Komisaris                                            : Soediarto Soerjoprahono
Komisaris                                            : Harmanu Hudianto

Direksi
Direktur Utama                                       : Tedja Sukmana Hudianto
Direktur                                             : Tikman Utomo

10. PENGURUSAN DAN PENGAWASAN

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perseroan Terbatas PT Steel Pipe Industry of Indonesia Tbk
disingkat PT SPINDO Tbk No.302 tanggal 30 Juni 2022, dibuat di hadapan Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum.,
M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia sebagaimana telah diterima dan dicatat pada tanggal 4 Juli 2022 dengan No.AHUAH. 01.09-0029048,
dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.AHU-0126706.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 4 Juli 2022, susunan
Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris Utama dan Komisaris Independen             : Makmur Widjaja
Komisaris                                            : Ingewati/Kong Ay Ing
Komisaris                                            : Endang Fifi Susanto
Komisaris Independen                                 : Bing Hartono Poernomosidi
Komisaris Independen                                 : Welly Tantono

Direksi
Direktur Utama                                       : Ibnu Susanto
Wakil Direktur Utama                                 : Tedja Sukmana Hudianto
Direktur                                             : Soediarto Soerjoprahono
Direktur                                             : Tikman Utomo
Direktur                                             : The Hanny Purnomo




                                                      138
Page 175
Sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan, masa jabatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah
untuk waktu terhitung sejak tanggal yang ditetapkan oleh Rapat Umum Pemegang Saham yang mengangkat
mereka sampai paling lama ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang ke 5 (lima) setelah
pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris dimaksud dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum
Pemegang Saham untuk memberhentikan anggota Direksi dan Dewan Komisaris tersebut sewaktu-waktu
sebelum masa jabatannya berakhir.

Susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut dengan masa jabatan tehitung sejak
ditutupnya RUPST Perseroan yang diadakan tanggal 30 Juni 2022 sampai dengan ditutupnya RUPST Perseroan
pada tahun 2027.

Berikut ini keterangan singkat mengenai masing-masing anggota Dewan Komisaris dan Direksi :

Dewan Komisaris

                               Makmur Widjaja
                               Komisaris Utama dan Komisaris Independen, 61 tahun, Warga Negara
                               Indonesia.

                               Pendidikan formal terakhir Master of Business Administration & Magister
                               Manajemen, jurusan Manajemen, Prasetya Mulya Business School (1992).
                               Beliau menjabat sebagai Komisaris Utama Perseroan sejak tahun 2020 hingga
                               saat ini. Beliau bergabung sejak tahun 2012 dan pernah menduduki beberapa
                               jabatan penting di dalam Perseroan.

                               Pengalaman kerja:
                                2020 – sekarang      :   Komisaris Utama Perseroan
                                2019 – sekarang      :   Presiden Komisaris PT Shinhan Sekuritas Indonesia
                                2017 – sekarang      :   Komisaris Independen PT Campina Ice Cream
                                                         Industry Tbk.
                                2016 – 2019          :   Komisaris PT Shinhan Sekuritas Indonesia
                                2012 – 2020          :   Wakil Komisaris Utama Perseroan
                                2012 – sekarang      :   Komisaris Independen dan Ketua Komite Audit
                                                         Perseroan
                                2004 – 2009          :   Presiden Direktur PT Makinta Sekuritas
                                2000 – 2004          :   Managing Director PT Makinta Sekuritas
                                1994 – 1999          :   Direktur Corporate Finance di PT Bhakti Investama
                                                         Tbk.
                                1992 – 1994          :   Head of Corporate Finance PT Bali Securities
                                1988 – 1990          :   Financial & Accounting Controller PT Brushindo
                                                         Cemerlang dan PT Ultra Prima Abadi (ABC Group)
                                1985 – 1988          :   Assistant Director PT Waykandis
                                1983 - 1985          :   Auditor Ernst & Young (d/h SGV Utomo)


                               Ingewati/Kong Ay Ing
                               Komisaris, 82 tahun, Warga Negara Indonesia.

                               Pendidikan formal terakhir Sekolah Menengah Atas (1953). Beliau menjabat
                               sebagai komisaris Perseroan sejak tahun 2003 hingga saat ini.

                               Pengalaman kerja:
                                2003 – sekarang      :   Komisaris Perseroan




                                                   139
Page 176
Endang Fifi Susanto
Komisaris, 51 tahun, Warga Negara Indonesia.

Pendidikan formal terakhir Bachelor of Commerce dari University of Western
Australia (1992). Beliau menjabat sebagai Komisaris Perseroan sejak tahun
2003 hingga saat ini.

Pengalaman kerja:
 2003 – sekarang     :    Komisaris Perseroan
 1995 – 1998         :    General Manager PT Sarana Central Bajatama Tbk.
 1993 – 1995         :    Staf Senior Kantor Akuntan Hans Tuana Kotta &
                          Mustofa


Bing Hartono Poernomosidi
Komisaris Independen, 64 tahun, Warga Negara Indonesia

Pendidikan formal terakhir Sarjana Ekonomi, jurusan Akuntansi, Universitas
Airlangga (1984). Beliau menjabat sebagai Komisaris Independen Perseroan
sejak tahun 2022 hingga saat ini. Beliau bergabung sejak tahun 2013 dan
pernah menduduki beberapa jabatan penting di dalam Perseroan.

Pengalaman kerja:
 2022 – sekarang     : Komisaris Independen Perseroan
 2020 – sekarang     : Komisaris PT Semen Indogreen Sentosa (Hutama
                       Karya Grup)
 2017 – sekarang     : Komite Audit PT Campina Ice Cream Industry Tbk
 2016 – sekarang     : Komisaris Independen PT Integra Indocabinet Tbk
 2014 – sekarang     : Komisaris Independen PT Langgeng Makmur
                       Industri Tbk
 2012 – 2022         : Komite Audit Perseroan
 2010 – sekarang     : Komisaris Utama PT Prima Alloy Steel Tbk
 2009 – sekarang     : Managing Partner PT Poernomosidi Strategic
                       Consulting (PSC)
 2008 – sekarang     : Komite Audit PT Trias Sentosa Tbk
 2007 – 2019         : Komisaris Independen PT Sekar Laut Tbk
 2002 – 2006         : Managing Partner Prasetio, Sarwoko & Sandjaja,
                       Ernst & Young Surabaya Office
 2000 – 2002         : Managing Partner Hanadi, Sarwoko & Sandjaja,
                       Ernst & Young Surabaya Offlce
 1996 – 2000         : Direktur Utama PT Jaya Pari Steel Tbk
 1990 – 1995         : Pimpinan Cabang Surabaya Prasetio Utomo,
                       Arthur Andersen


Welly Tantono
Komisaris Independen, 47 tahun, Warga Negara Asing

Pendidikan formal terakhir J.D. with honors, jurusan hukum, Duke University
School of Law (1999), B.A. degree, jurusan Matematika, Harvard University
(1996). Beliau menjabat sebagai Komisaris Independen Perseroan sejak
tahun 2022 hingga saat ini. Beliau bergabung dengan Perseroan sejak tahun
2022.

Pengalaman kerja:
 2022 – sekarang     : Komisaris Independen Perseroan
 2020 – sekarang     : Dosen National University of Singapore



                    140
Page 177
             2019 – sekarang     : General Counsel, Company Secretary, Data
                                   Protection Officer dan Interim Head of
                                   Information Security Secretlab
             2018 – 2019         : Consultant Honestbee
             2017 – 2018         : General Counsel and Data Privacy Officer
                                   Honestbee
             2015 – 2017         : Country Counsel Hewlett Packard Enterprise
             2013 – 2014         : CEO dan General Counsel The Good Life Co-
                                   operative
             2011 – 2014         : Counsel, Asia Pacific Bain & Company
             2010 – 2011         : IP Counsel, Asia Pacific Hewlett-Packard
             2008 – 2010         : Senior      Corporate       Counsel      Entropic
                                   Communications
                                   (Maxlinear)
             2004 – 2008         : Business Associate Cooley Godward Kronish
                                   (Cooley)
             2003 – 2004         : Litigation Associate Cooley Godward Kronish
                                   (Cooley)
             2001 – 2003         : Associate Weil Gotshal & Manges
             1999 – 2001         : Associate Kenyon & Kenyon (Andrews Kurth
                                   Kenyon)
             1998                : Summer Associate Kenyon & Kenyon (Andrews
                                   Kurth Kenyon)
Direksi

          Ibnu Susanto
          Direktur Utama, 80 tahun, Warga Negara Indonesia.

          Pendidikan formal terakhir SMA Pah Tsung School di Jakarta (1961). Beliau
          menjabat sebagai Direktur Utama Perseroan sejak tahun 1980 hingga saat ini.

          Pengalaman kerja:
           2020 – sekarang       :   Komisaris Utama PT Nugraha Purnama
           2019 – sekarang       :   Direktur Utama Panca Cemerlang Abadi
           2014 – sekarang       :   Direktur Utama PT Fuji Technology Indonesia
           2013 – 2017           :   Komisaris PT Mitra Graha Andalan
           2013 – 2017           :   Komisaris PT Buana Maju Selaras
           2011 – sekarang       :   Komisaris PT Saranacentral Bajatama Tbk.
           2011 – sekarang       :   Direktur Utama PT Ready Indah
           2008 – sekarang)      :   Direktur Utama PT Djawa Indah
           2007 – sekarang       :   Direktur Utama PT Pah Tsung School
           2006 – sekarang       :   Komisaris Utama PT Menara Prambanan
           2004 – 2011           :   Komisaris Utama PT Ready Indah
           2003 – sekarang       :   Direktur Utama PT Sarana Steel Engineering
           2003 – sekarang       :   Komisaris Utama PT Cakra Bhakti Para Putra
           1994 – sekarang       :   Komisaris Utama PT Kasih Jatim
           1993 – sekarang       :   Direktur PT Nar Stainless Steel Center
           1993 – 2011           :   Direktur Utama PT Sarana Central Bajatama
           1989 – 2012           :   Direktur Utama PT Indometal Centraltama Industry
           1980 – sekarang       :   Direktur Utama Perseroan
           1973 – sekarang       :   Direktur Utama PT Sarana Steel
           1972 – sekarang       :   Direktur Utama PT Sarana Surya Sakti
           1972 – 1997           :   Direktur Utama PT Radjin Steel Pipe Industry
           1970 – 2020           :   Direktur Utama PT Nugraha Purnama
           1969 – 1971           :   Direktur PT Cahaya Onderdil Sepeda
           1964 – 1968           :   Production Manager PT Djawa Mulia




                               141
Page 178
Tedja Sukmana Hudianto
Wakil Direktur Utama, 58 tahun, Warga Negara Indonesia.

Pendidikan formal terakhir di Waseda University Electronic Communication
Faculty, Tokyo – Japan, bidang studi Electronic Communication (1989). Beliau
sebelumnya menjabat sebagai Direktur Perseroan di tahun 1998 – 2012,
kemudian menjabat sebagai Wakil Direktur Utama Perseroan di tahun 2012
hingga saat ini.

Pengalaman kerja:
 2014 – sekarang           :   Direktur Utama PT Cakra Bhakti Bumi Persada
 2013 – sekarang           :   Komisaris PT Sanko Steel Indonesia
 2012 – sekarang           :   Direktur PT Cakra Putra Lestari
 2012 – sekarang           :   Wakil Direktur Utama Perseroan
 1998 – 2012               :   Direktur Perseroan
 1997 – sekarang           :   Direktur Utama PT Cakra Bhakti Para Putra
 1993 – 1998               :   Direktur Perusahaan Dagang Radjin
 1991 – sekarang           :   Direktur PT NAR Stainless Steel Center
 1989 – sekarang           :   Direktur PT Kasih Jatim
 1989 – 1991               :   Account Officer Bank of Tokyo Ltd, Surabaya Branch

Soediarto Soerjoprahono
Direktur, 75 tahun, Warga Negara Indonesia.

Pendidikan formal terakhir SMA di Surabaya (1964). Beliau menjabat sebagai
Direktur Perseroan sejak tahun 1980 hingga saat ini.

Pengalaman kerja:
 1993 – sekarang       :       Komisaris Utama PT Saranacentral Bajatama
 1989 – 2012           :       Direktur PT Indometal Centraltama Industry
 1980 – sekarang       :       Direktur Perseroan
 1973 – sekarang       :       Direktur PT Sarana Steel
 1972 – sekarang       :       Direktur PT Sarana Surya Sakti
 1972 – 1996           :       Direktur PT Radjin Steel Pipe Industry
 1970 – sekarang       :       Direktur PT Nugraha Purnama
 1971 – 1973           :       Direktur CV Nugraha &Co.
 1968 – 1970           :       Import Manager CV Pelita Trading Co.


Tikman Utomo
Direktur, 76 tahun, Warga Negara Indonesia.

Pendidikan formal terakhir Sarjana Teknik, Teknik Mesin, Universitas Trisakti,
Jakarta (1970). Beliau menjabat sebagai Direktur Perseroan sejak tahun 1996
hingga saat ini.

Pengalaman kerja:
 1996 – sekarang       : Direktur Perseroan
 1972 – 1996           : Manajer Produksi PT Radjin




                      142
Page 179
The, Hanny Purnomo
Direktur, 55 tahun, Warga Negara Indonesia.

Pendidikan formal terakhir Sarjana Teknik dan Manajemen Industri di
Universitas 17 Agustus 1945, Surabaya (1990). Selain itu, Beliau juga telah
memiliki beberapa Sertifikasi Profesi, diantaranya mendapatkan SAP -
Production Planning and Manufacturing - Associate Level yang diterbitkan oleh
SAP Global Certification (2009), Certified Information Systems Auditor® (CISA)
yang diterbitkan oleh ISACA (2015), SAP – Production Planning and
Manufacturing - Professional Level yang diterbitkan oleh SAP Global
Certification (2016), dan Certified Business Analysis Professional™ (CBAP ®)
yang diterbitkan oleh International Institute of Business Analysis™ (IIBA®)
(2019). Beliau menjabat sebagai Direktur Perseroan sejak tahun 2018 hingga
saat ini. Sejak bergabungnya di tahun 1999, beliau pernah menduduki beberapa
jabatan penting di dalam Perseroan.

Pengalaman kerja:
 2018 – sekarang       :    Direktur Perseroan
 2016 – 2018           :    Deputy General Manager Perseroan
 2009 – 2016           :    Senior Manager SAP Perseroan
 2001 – 2008           :    Senior MIS Perseroan
 1999 – 2001           :    MIS Manager Perseroan
 1992 – 1999           :    MIS Manager PT Pelayaran Nusantara Meratus




                      143
Page 180
      Hubungan kekeluargaan di antara anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris, dapat dilihat melalui bagan di bawah ini:
      Catatan:
      X :tidak ada hubungan keluarga V: terdapat hubungan keluarga
       Vertikal       –




                                                                                                                             Fifi
       Horizontal




                                                                                                    Hanny




                          Ibnu Susanto
                                             Tedja Sukmana
                                             Hudianto
                                                             Soediarto
                                                             Soerjoprahono
                                                                             Tikman Utomo
                                                                                            The,
                                                                                            Purnomo
                                                                                                            Makmur Widjaja
                                                                                                                             Endang
                                                                                                                             Susanto
                                                                                                                                         Ingewati / Kong
                                                                                                                                         Ay Ing
                                                                                                                                                           Soesilo Widjaja
                                                                                                                                                                             Wardana
                                                                                                                                                                             Hudianto
                                                                                                                                                                                            Gunawan
                                                                                                                                                                                            Hudianto
                                                                                                                                                                                                           Hermanu
                                                                                                                                                                                                           Hudianto
                                                                                                                                                                                                                       Hardiman Utomo
                                                                                                                                                                                                                                        Gong Handiman
                                                                                                                                                                                                                                        Utomo
                                                                                                                                                                                                                                                        Bambang
                                                                                                                                                                                                                                                        Prajitno Susanto
                                                                                                                                                                                                                                                                           Wely Susanto
                                                                                                                                                                                                                                                                                          Harun Susanto




       Ibnu Susanto                          Paman –         Saurada         X              X               X                Ayah    –   X                 X                 Saudara        Paman –        Paman -     X                X               Paman –            Paman –        Paman –
                                             Keponakan       Ipar                                                            Anak                                            Ipar           Keponakan      Keponakan                                    Keponakan          Keponakan      Keponakan
       Tedja              Keponakan                          Keponakan       X              X               X                Saudara     X                 X                 Anak    –      Saudara        Saudara     X                X               Saudara            Saudara        Saudara
       Sukmana            – Paman                            – Paman                                                         Sepupu                                          Ayah           Kandung        Kandung                                      Sepupu             Sepupu         Sepupu
       Hudianto
       Soediarto          Saudara            Paman –                         X              X               X                Paman –     X                 X                 Saudara        Paman –        Paman –     X                X               Paman –            Paman –        Paman –
       Soerjoprahono      Ipar               Keponakan                                                                       Keponakan                                       Kandung        Keponakan      Keponakan                                    Keponakan          Keponakan      Keponakan
       Tikman Utomo       X                  X               X                              X               X                X           X                 X                 X              X              X           Saudara          Saudara         X                  X              X
                                                                                                                                                                                                                       Kandung          Kandung
       The,     Hanny     X                  X               X               X                              X                X           X                 X                 X              X              X           X                X               X                  X              X
       Purnomo
       Makmur             X                  X               X               X              X                                X           X                 X                 X              X              X           X                X               X                  X              X
       Widjaja
       Endang      Fifi   Anak           –   Saudara         Keponakan       X              X               X                            X                 X                 Keponakan      Saudara        Saudara     X                X               Saudara            Saudara        Saudara




144
       Susanto            Ayah               Sepupu          – Paman                                                                                                         – Paman        Sepupu         Sepupu                                       Sepupu             Sepupu         Sepupu
       Ingewati      /    X                  X               X               X              X               X                X                             X                 X              X              X           X                X               X                  X              X
       Kong Ay Ing
       Soesilo            X                  X               X               X              X               X                X           X                                   X              X              X           X                X               X                  X              X
       Widjaja
       Wardana            Saudara            Ayah    –       Saudara         X              X               X                Paman –     X                 X                                Ayah       –   Ayah    –   X                X               Paman -            Paman -        Paman -
       Hudianto           Ipar               Anak            Kandung                                                         Keponakan                                                      Anak           Anak                                         Keponakan          Keponakan      Keponakan
       Gunawan            Keponakan          Saudara         Keponakan       X              X               X                Saudara     X                 X                 Anak       –                  Saudara     X                X               Saudara            Saudara        Saudara
       Hudianto           – Paman            Kandung         – Paman                                                         Sepupu                                          Ayah                          Kandung                                      Sepupu             Sepupu         Sepupu
       Hermanu            Keponakan          Saudara         Keponakan       X              X               X                Saudara     X                 X                 Anak       –   Saudara                    X                X               Saudara            Saudara        Saudara
       Hudianto           – Paman            Kandung         – Paman                                                         Sepupu                                          Ayah           Kandung                                                     Sepupu             Sepupu         Sepupu
       Hardiman           X                  X               X               Saudara        X               X                X           X                 X                 X              X              X                            Saudara         X                  X              X
       Utomo                                                                 Kandung                                                                                                                                                    Kandung
       Gong               X                  X               X               Saudara        X               X                X           X                 X                 X              X              X           Saudara                          X                  X              X
       Handiman                                                              Kandung                                                                                                                                   Kandung
       Utomo
       Bambang            Keponakan          Saudara         Keponakan       X              X               X                Saudara     X                 X                 Keponakan      Saudara        Saudara     X                X                                  Saudara        Saudara
       Prajitno           – Paman            Sepupu          – Paman                                                         Sepupu                                          – Paman        Sepupu         Sepupu                                                          Kandung        Kandung
       Susanto
       Wely Susanto       Keponakan          Saudara         Keponakan       X              X               X                Saudara     X                 X                 Keponakan      Saudara        Saudara     X                X               Saudara                           Saudara
                          – Paman            Sepupu          – Paman                                                         Sepupu                                          – Paman        Sepupu         Sepupu                                       Kandung                           Kandung
       Harun Susanto      Keponakan          Saudara         Keponakan       X              X               X                Saudara     X                 X                 Keponakan      Saudara        Saudara     X                X               Saudara            Saudara
                          – Paman            Sepupu          – Paman                                                         Sepupu                                          – Paman        Sepupu         Sepupu                                       Kandung            Kandung
Page 181
11. TATA KELOLA PERUSAHAAN (CORPORATE GOVERNANCE)

11.1   RUPS

Perseroan sebagai perusahan publik wajib mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang
penyelenggaraan-nya mengacu pada Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2014 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan Anggaran Dasar Perseroan. Sebagai
otoritas tertinggi dalam Perseroan yang mempunyai kewenangan yang tidak diberikan kepada Direksi atau
Dewan Komisaris dalam batas yang ditentukan dalam Undang-undang dan/atau Anggaran Dasar. Sesuai
Anggaran Dasar Perusahaan, RUPS dibagi menjadi 2 (dua) yaitu RUPS Tahunan yang wajib diselenggarakan dalam
jangka waktu paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun buku berakhir dan RUPS Luar Biasa yang dapat
diselenggarakan pada setiap waktu berdasarkan kebutuhan untuk kepentingan Perusahaan. Pada tahun buku
2021, Perseroan telah menyelenggarakan sebanyak 1 (satu) RUPS Tahunan dan 1 (satu) RUPS Luar Biasa. Pada
tahun 2022, Perseroan telah menyelenggarakan RUPS Tahunan pada tanggal 30 Juni 2022.

11.2   Dewan Komisaris

Sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan hukum serta peraturan yang berlaku, Dewan Komisaris
bertanggung jawab kepada RUPS dan mengawasi pengelolaan Perseroan oleh Direksi. Untuk memastikan
efektivitas praktik GCG yang diterapkan Perusahaan sebagaimana tercantum dalam Panduan untuk Dewan
Komisaris. Secara prinsip dasar tugas dan kewajiban komisaris adalah melakukan pengawasan pengurusan
Perseroan yang dilakukan oleh Direksi, serta memberikan nasihat kepada Direksi termasuk pelaksanaan
Rencana–Rencana Perusahaan serta Ketentuan Anggaran Dasar dan RUPS, dan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 pasal 31 menyebutkan bahwa
Dewan Komisaris wajib mengadakan rapat paling kurang 1 kali dalam 2 bulan dan wajib mengadakan rapat
bersama Direksi secara berkala paling kurang 1 kali dalam 4 bulan. Komisaris diizinkan untuk berpartisipasi dalam
pertemuan rapat melalui video atau telekonferensi. Setidaknya satu kali dalam setahun Komisaris membahas
fungsi, keanggotaan dan kompetensi Dewan dan dalam pertemuan ini berlangsung tanpa kehadiran Direksi.

Pada tahun 2021, anggota Dewan Komisaris telah melaksanakan 2 kali rapat, dimana hal ini telah sesuai dengan
ketentuan dalam peraturan berlaku. Pada tahun 2022, anggota Dewan Komisaris telah melaksanakan 6 kali
rapat. Adapun tingkat kehadiran setiap anggota Dewan Komisaris dalam rapat adalah sebagai berikut:

                             Jumlah Rapat per 30        Jumlah        Persentase     Jumlah Rapat        Jumlah         Persentase
           Nama                September 2022          Kehadiran      Kehadiran         2021            Kehadiran       Kehadiran
 Makmur Widjaja                     6 kali                6 kali          100%            2 kali           2 kali          100%
 Ingewati/Kong Ay Ing               6 kali                4 kali          67%             2 kali             -               -
 Endang Fifi Susanto                6 kali                4 kali          67%             2 kali             -               -
 Bing Hartono Poernomosidi          3 kali                3 kali          100%            2 kali             -               -
 Welly Tantono                      3 kali                3 kali          100%              -                -               -


11.3   Direksi

Direksi merupakan organ Perusahaan yang bertanggung jawab penuh atas pengurusan Perusahaan untuk
kepentingan Perusahaan serta sesuai maksud dan tujuan Perusahaan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar.
Secara umum, Direksi berperan untuk mengelola kegiatan operasional perusahaan dengan orientasi
kepentingan terbaik perusahaan. Berikut tugas dan tanggung jawab masing-masing anggota Direksi:

                  Nama                                   Jabatan                            Tugas dan Tanggung Jawab
 Ibnu Susanto                                        Direktur Utama                Bertanggung jawab atas kebijakan strategis
                                                                                   perusahaan dan memberikan arahan umum
                                                                                   tentang target dan solusi atas tantangan yang
                                                                                   dihadapi.
 Tedja Sukmana Hudianto                            Wakil Direktur Utama            Bertanggung jawab atas aspek keuangan,
                                                                                   pembelian bahan baku dan kinerja rutin
                                                                                   perseroan.
 Soediarto Soerjoprahono                                 Direktur                  Bertanggung jawab atas pemasaran dan
                                                                                   penjualan perusahan.




                                                            145
Page 182
                  Nama                                     Jabatan                           Tugas dan Tanggung Jawab
 Tikman Utomo                                              Direktur                  Bertanggung jawab atas pengelolaan
                                                                                     operasional perusahaan.
 The Hanny Purnomo                                         Direktur                  Bertanggung jawab atas perencanaan,
                                                                                     pelaksanaan, evaluasi, dan peningkatan
                                                                                     sistem komunikasi, teknologi, dan data di
                                                                                     lingkungan      Perusahaan,      termasuk
                                                                                     aspekpenggunaan teknologi.

Berdasarkan Peraturan OJK Nomor 33/POJK.04/2014, Direksi wajib memenuhi setidaknya 12 kali pertemuan
dalam setahun. Direksi juga dapat mengadakan pertemuan tambahan setiap saat jika dianggap perlu. Direksi
diizinkan berpartisipasi dalam pertemuan melalui video call / telekonferensi. Keputusan pada rapat Direksi
diambil dengan suara terbanyak, dimana masing-masing Direktur memegang satu suara. Berdasarkan dengan
Anggaran Dasar, kuorum tercapai jika lebih dari setengah dari Direksi hadir atau diwakili dalam rapat. Namun
dalam kasus transaksi yang penting, setidaknya dua pertiga dari Direksi harus hadir atau diwakili untuk mencapai
kuorum.
Pada tahun 2021, Direksi telah melaksanakan 12 kali pertemuan, dimana hal ini telah sesuai dengan ketentuan
dalam peraturan berlaku. Sampai dengan tanggal 30 September 2022, Direksi telah melaksanakan 9 kali
pertemuan. Adapun tingkat kehadiran setiap anggota Direksi dalam rapat adalah sebagai berikut:

                               Jumlah Rapat per       Jumlah          Persentase    Jumlah Rapat      Jumlah       Persentase
           Nama               30 September 2022      Kehadiran        Kehadiran        2021          Kehadiran     Kehadiran
 Ibnu Susanto                        9 kali            9 kali           100%           12 kali        12 kali        100%
 Tedja Sukmana Hudianto              9 kali            9 kali           100%           12 kali        12 kali        100%
 Soediarto Soerjoprahono             9 kali            9 kali           100%           12 kali         9 kali        75%
 Tikman Utomo                        9 kali            9 kali           100%           12 kali        12 kali        100%
 The Hanny Purnomo                   9 kali            9 kali           100%           12 kali        12 kali        100%


Berikut ini merupakan program pelatihan yang diikuti oleh Direksi dan tingkat kehadiran setiap anggota Direksi
selama tahun 2021 dalam rangka meningkatkan kompetensi, antara lain:
                                                                        Tedja
                                                                      Sukmana        Soediarto       The Hanny         Tikman
 No                      Topik                    Ibnu Susanto        Hudianto     Soerjoprahono      Purnomo          Utomo
       Good Corporate Governance
  1    Mairodi Mandiri Sejahtera                       ●                 ●              ●                ●                -
       (22-24 Februari 2021)
       Tugas dan Fungsi Direksi, Dewan
       Komisaris, Komite Nominasi &
       Remunerasi, Komite Audit dan Sekretaris
  2
       Perusahaan
                                                       ●                 ●              ●                ●                -
       ICSA Academy
       (30 April 2021)
       Design Thinking for Innovation
  3    PPM Manajemen                                   ●                 ●              ●                ●                -
       (24-27 Agustus 2021)
       Leadership and Training Result
  4    Dale Carnegie                                   ●                 ●              ●                ●                -
       (10-12 November 2021)
       Problem Analyze & Decision Making
  5    Dale Carnegie                                   ●                 ●              ●                ●                -
       (19-22 September 2022)

Remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi

Remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan ditentukan oleh RUPS. RUPS Tahunan
memberikan otoritas untuk menentukan keseluruhan jumlah remunerasi setiap tahun kepada Dewan Komisaris
dan Direksi. Dewan Komisaris kemudian memerintahkan PT Cakra Bhakti Para Putra untuk mengusulkan paket
remunerasi. Kemudian Dewan Komisaris, yang bertindak atas wewenang yang dilimpahkan oleh RUPS,
menyetujui jumlah akhir tersebut.




                                                                146
Page 183
Berikut jumlah remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan:
                                                                                              (dalam jutaan Rupiah)
                                            30 September                              31 Desember
                                    2022                    2021             2021                    2020
 Dewan Komisaris                    2.997                   2.991            5.289                   6.897
 Direksi                            8.923                   8.657            17.485                 11.013
 Dewan Komisaris & Direksi         11.920                   11.648           22.774                 17.881


11.4       Sekretaris Perusahaan

Untuk memenuhi ketentuan Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Sekretaris
Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik, Direksi Perseroan telah menetapkan Johanes Wahyudi Edward
sebagai Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary) Perseroan yang berlaku efektif pada tanggal 1 Oktober
2015 sesuai dengan Surat Keputusan Nomor No. 034/LGL-SK/X/2015 tanggal 1 Oktober 2015.

Johanes Wahyudi Edward. Warga Negara Indonesia, 45 tahun. Menjabat sebagai Chief Strategy & Business
Development Officer Perseroan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi tanggal 01 Juli 2019 dan beliau tetap
menjabat sebagai Sekretaris Perseroan sejak 01 Oktober 2015. Beliau meniti karir di bidang keuangan dan
investasi dengan bekerja di PT Andalan Artha Advisindo Sekuritas tahun 2000 - 2009. Beliau juga pernah
menjabat sebagai Direktur Utama dari PT Evergreen Invesco Tbk pada tahun 2009 - 2015. Selain itu, beliau juga
menjabat sebagai Komisaris di Narada Communication sejak tahun 2003 hingga kini. Beliau telah menyelesaikan
studi dari Fakultas Ekonomi Jurusan Akuntansi, Universitas Katholik Indonesia Atma Jaya, Jakarta tahun 2000.
Beliau juga telah mengikuti berbagai pelatihan profesional di bidang keuangan dan investasi yang
diselenggarakan oleh Euromoney tahun 2000, 2004 dan 2006, serta memiliki lisensi sebagai Manajer Investasi
dari Bapepam-LK dan lulus ujian sertifikasi Manajemen Investasi oleh OJK tahun 2004.

Sekretaris Perusahaan juga memimpin divisi Hubungan Investor memiliki peranan penting dalam memfasilitasi
komunikasi antara Organ Perseroan, serta bertanggung jawab dalam penyusunan kebijakan, perencanaan serta
memastikan efektifitas dan transparansi komunikasi perusahaan, hubungan kelembagaan, hubungan investor
dan pelaku pasar modal lainnya dengan tetap memperhatikan prinsip standar etika perusahaan, prinsip tata
kelola perusahaan, dan nilai-nilai perusahaan. Selain itu, Sekretaris Perusahaan wajib memastikan pemenuhan
kepatuhan perusahaan terhadap peraturan per-Undang-Undangan di bidang pasar modal.

Berikut adalah tugas dan tanggung jawab utama Sekretaris Perusahaan:

1.     Mengikuti perkembangan Pasar Modal khususnya peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang
       Pasar Modal;
2.     Memberikan masukan kepada Direksi dan Dewan Komisaris untuk mematuhi ketentuan peraturan
       perundangan-undangan di bidang Pasar Modal dan Anggaran Dasar Perseroan;
3.     Membantu Direksi dan Dewan Komisaris dalam pelaksanaan tata kelola perusahaan yang meliputi:
       a. Keterbukaan informasi kepada masyarakat, melalui informasi pada situs web Perusahaan;
       b. Penyampaian laporan kepada otoritas pasar modal secara tepat waktu;
       c. Penyelenggaraan dan dokumentasi RUPS;
       d. Penyelenggaraan dan dokumentasi Rapat Direksi, Rapat Dewan Komisaris, Rapat Bersama dan Rapat
           Komite;
       e. Pelaksanaan Program Orientasi Perusahaan untuk Direksi dan Dewan Komisaris.
4.     Meningkatkan hubungan baik dan sebagai penghubung antara Perusahaan dengan pemegang saham, OJK,
       dan pemangku kepentingan lainnya.

Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kompetensi Sekretaris Perusahaan, Sekretaris Perusahaan dari
waktu ke waktu mengikuti pendidikan dan/atau pelatihan yang diselenggarakan oleh OJK, BEI, asosiasi dan
lembaga berwenang lainnya. Sekretaris Perusahaan telah mengikuti beberapa kegiatan pelatihan di tahun 2021,
antara lain:




                                                      147
Page 184
  No                              Topik                                            Penyelenggara                     Tanggal
   1     Leadership and Stakeholders Relation                               Indonesia Corporate Secretary
                                                                                                                   30-April-21
                                                                                 Association (ICSA)
   2     Sustainable Investment in Indonesia Capital Market
                                                                                        OJK                        20 Mei 2021
         Webinar
   3     Program "Yuk, Nyicil Menulis Sustainability Report" sesuai
                                                                              Asosiasi Emiten Indonesia     7 Juli - 15 Desember 2021
         dengan POJK 51/03/2017 dan Standard GRI
   4     FGD Pelaksanaan e-RUPS                                             Indonesia Corporate Secretary
                                                                                                                   15 Juli 2021
                                                                                 Association (ICSA)
   5     Pendalaman POJK No. 17/ POJK.04/2020                               Indonesia Corporate Secretary
                                                                                                                   22 Juli 2021
                                                                                 Association (ICSA)
   6     Powerful Writing for Media Communication                           Indonesia Corporate Secretary
                                                                                                                   29 Juli 2021
                                                                                 Association (ICSA)
   7     Stock Split, Dividen Saham, Saham Bonus, Buyback Saham             Indonesia Corporate Secretary
                                                                                                                 19 Agustus 2021
                                                                                 Association (ICSA)
   8     ESG Capital Market Summit 2021: Pursuing Sustainable
                                                                                Bursa Efek Indonesia             27 Agustus 2021
         Finance in Indonesia Capital Market
   9     Sosialisasi SEOJK Nomor 16/ SEOJK.04/2021 tentang
         Bentuk dan Isi Laporan Tahunan Emiten atau Perusahaan                          OJK                      31 Agustus 2021
         Publik
  10     Tata Kelola Komunikasi Corporate Secretary di tengah               Indonesia Corporate Secretary
                                                                                                                 9-September-21
         Direksi dan Dewan Komisaris                                             Association (ICSA)
  11     CEO Meeting “ESG and Sustainability Leadership and
                                                                                Bursa Efek Indonesia            30-September-21
         Journey”
  12     Seminar dan Workshop Penyusunan Rencana Aksi Nasional
                                                                                Bursa Efek Indonesia          12 & 13 Oktober 2021
         (RAN) SDGs
  13     FGD Penyusunan Annual Report & Sustainability Report               Indonesia Corporate Secretary
                                                                                                                    3-Nov-21
                                                                                 Association (ICSA)
  14     Leadership                                                                 Dale Carnegie            10 - 12 November 2021
  15     How to Create a Solid Business Contigency Plan                     Indonesia Corporate Secretary
                                                                                                                11-November-21
                                                                                 Association (ICSA)
  16     Pengenalan Aspek ESG sebagai Salah Satu Penunjang                  Indonesia Corporate Secretary
                                                                                                                19-November-21
         Bisnis Keberlanjutan                                                    Association (ICSA)
  17     Sustainable Finance: The Changing Face of Financial
                                                                                Bursa Efek Indonesia            25-November-21
         Institution
  18     Adopting ESG, Driving Sustainability                                Social Investment Indonesia       7 - 9 Desember 2021
  19     Training : Problem Analyze & Decision Making                                Dale Carnegie            19 - 22 September 2022
  20     Yuk Bagusin Sustainability Report                                    Asosiasi Emiten Indonesia     3 Agustus - 4 Oktober 2022
  21     Sosialisasi Peraturan I-E tentang Kewajiban Penyampaian
                                                                                Bursa Efek Indonesia            11 Oktober 2022
         Informasi

Berikut ini adalah informasi tentang Sekretaris Perusahaan:

Nama                         :    Johanes Wahyudi Edward
Nomor Telepon                :    (021) 62313502
Faksmili                     :    (021) 6240313
Email                        :    corsec@spindo.co.id
Alamat                       :    Gedung Baja - Jl. Pangeran Jayakarta No.55, RT.1/RW.9, Mangga Dua Sel.,
                                  Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10730

11.5   Komite Audit

Sesuai dengan Peraturan OJK No.55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang Pembentukan dan
Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit, Perseroan telah membentuk Komite Audit sesuai dengan peraturan
dan ketentuan yang berlaku sebagaimana tercantum dalam keputusan Dewan Komisaris Perseroan pada tanggal
19 Februari 2018 tentang Pengangkatan Komite Audit, dengan susunan sebagai berikut:

 Ketua                        :   Makmur Widjaya (merangkap sebagai Komisaris Utama dan Komisaris Independen
                                  Perseroan)
                                  Uraian pengalaman kerja dapat merujuk pada halaman 130.
 Anggota                      :   Soesilo Widjaya (merangkap sebagai Komisaris Independen Perseroan)
                                  Uraian pengalaman kerja dapat merujuk pada halaman 131.
 Anggota                      :   Bing Hartanto Poernomosidi




                                                                      148
Page 185
                            Warga Negara Indonesia, 60 tahun. Beliau diangkat kembali sebagai anggota Komite
                            Audit Perseroan sejak tahun 2018. Beliau meraih gelar Sarjana Ekonomi Jurusan
                            Akuntansi dari Universitas Airlangga, Surabaya tahun 1984.
                            Pengalaman kerja:
                             • Managing Director Poernomosidi Strategic Consulting (PSC) (2007-sekarang)
                             • Managing Partner Ernst & Young, Prasetyo, Sarwoko & Sandjaja di Surabaya
                               (2002-2006)
                             • Managing Partner Ernst & Young, Hanadi, Sarwoko & Sandjaja (2000-2002)
                             • Direktur Utama PT Jaya Pari Steel Tbk. (1996-2000)
                             • Manajer Cabang Prasetio Utomo & Co (Arthur Andersen & Co., SC) (1990 – 1995)

Komite Audit melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan mengacu pada Piagam Komite Audit yang
disahkan berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris Perseroan tanggal 30 Oktober 2017. Tugas dan tanggung
jawab Komite Audit meliputi antara lain :

1.     Melakukan penelaahan atas informasi keuangan yang akan dikeluarkan Perseroan kepada publik dan/atau
       pihak otoritas antara lain laporan keuangan, proyeksi, dan laporan lainnya terkait dengan informasi
       keuangan Perseroan;
2.     Melakukan penelaahan atas ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berhubungan
       dengan kegiatan Perseroan;
3.     Memberikan pendapat independen dalam hal terjadi perbedaan pendapat antara manajemen dan Akuntan
       atas jasa yang diberikannya;
4.     Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai penunjukan Akuntan yang didasarkan pada
       independensi, ruang lingkup penugasan dan fee;
5.     Melakukan penelaahan atas pelaksanaan pemeriksaan oleh auditor internal dan mengawasi pelaksanaan
       tindak lanjut oleh Direksi atas temuan auditor internal;
6.     Melakukan penelaahan terhadap aktivitas pelaksanaan manajemen risiko yang dilakukan oleh Direksi, jika
       Perseroan tidak memiliki fungsi pemantau risiko di bawah Dewan Komisaris;
7.     Menelaah pengaduan yang berkaitan dengan proses akuntansi dan pelaporan keuangan Perseroan;
8.     Menelaah dan memberikan saran kepada Dewan Komisaris terkait dengan adanya potensi benturan
       kepentingan Perseroan; dan
9.     Menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi Perseroan.

Komite Audit diangkat dan bertanggung jawab terhadap Dewan Komisaris.

Rapat Komite Audit dilakukan secara berkala paling kurang 1 (satu) kali dalam 3 (tiga) bulan. Selama tahun 2021,
Komite Audit telah melakukan rapat sebanyak 4 (empat) kali dan pada kuartal III tahun 2022, Komite Audit telah
melakukan rapat sebanyak 2 kali, dengan rincian tingkat kehadiran sebagai berikut:

                             Jumlah Rapat per    Jumlah     Persentase   Jumlah Rapat    Jumlah      Persentase
             Nama              30 Sep 2022      Kehadiran   Kehadiran       2021        Kehadiran    Kehadiran
 Makmur Widjaya                   2 kali          2 kali      100%          6 kali        6 kali       100%
 Soesilo Widjaya                  2 kali          2 kali      100%          6 kali        6 kali       100%
 Bing Hartono Purnomosidi         2 kali          2 kali      100%          6 kali        6 kali       100%


Selama tahun 2021 hingga kuartal III tahun 2022, Komite Audit Perseroan telah melakukan kegiatan-kegiatan
antara lain Rapat Kinerja, Rapat Komite, Rapat Strategis, dan Rapat Koordinasi dengan Auditor Internal.

11.6    Komite Nominasi dan Remunerasi

Pelaksanaan fungsi Remunerasi dan Nominasi Perseroan dijalankan oleh Dewan Komisaris sebagai pemenuhan
terhadap ketentuan POJK No. 34/POJK.04/2014. Uraian pengalaman kerja Dewan Komisaris dapat merujuk pada
Prospektus halaman 130 – 131.

Dewan Komisaris telah memiliki Pedoman Dewan Komisaris Dalam Pelaksanaan Fungsi Nominasi dan
Remunerasi tanggal 31 Agustus 2021.




                                                      149
Page 186
Komite Remunerasi dan Nominasi melakukan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan Piagam Komite
Remunerasi dan Nominasi . Tugas dan tanggung jawab Komite Remunerasi dan Nominasi adalah sebagai berikut:

Terkait dengan fungsi nominasi :
 1. Menentukan:
     (i) Komposisi jabatan anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris; (ii) Kebijakan dan kriteria yang
     dibutuhkan dalam proses nominasi; dan (iii) Kebijakan evaluasi kinerja bagi anggota Direksi dan/atau
     anggota Dewan Komisaris;
2. Melakukan penilaian kinerja anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris berdasarkan tolak ukur yang telah
     disusun sebagai bahan evaluasi;
3. Merekomendasikan program pengembangan kemampuan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan
     Komisaris;
4. Memberikan usulan calon yang memenuhi syarat sebagai anggota Direksi dan/atau anggota Dewan
     Komisaris kepada Direksi untuk disampaikan kepada RUPS;

Dalam fungsi remunerasi :
1. Melakukan penilaian kinerja dengan kesesuaian Remunerasi yang diterima masingmasing anggota Direksi
    dan/atau Dewan Komisaris Perseroan.
2. Menentukan : (i) Struktur remunerasi (termasuk fasilitas-fasilitas dan tunjangan-tunjangan) bagi Dewan
    Komisaris dan Direksi untuk disampaikan kepada RUPS, dengan memperhatikan kinerja keuangan, prestasi
    kerja individual, kewajaran dengan peer group, nilai tambah bagi pemegang saham, pertimbangan sasaran
    dan strategi jangka panjang Perseroan; (ii) Kebijakan remunerasi bagi pejabat eksekutif dan karyawan pada
    umumnya untuk disampaikan kepada Direksi; dan (iii) Besaran atas remunerasi.

11.7    Unit Audit Internal

Berdasarkan Peraturan OJK No. 56/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang Pembentukan dan
Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal, Perseroan telah membentuk Unit Internal Audit terakhir
berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan tanggal 9 Januari 2018 dan mengangkat Kepala
Unit Audit Internal yaitu Teguh Santoso.

Teguh Santoso. Warga Negara Indonesia, 49 tahun. Beliau menjabat sebagai Kepala Audit Internal Perseroan
sejak tahun 2011. Beliau meniti karir di bidang akuntansi sejak tahun 1996 dengan bekerja pada Akuntan Publik
Tony Santoso & Co.. Pada tahun 2000, beliau bergabung dengan PT Multi Prawn Indonesia sebagai Kepala
Akuntan. Selanjutnya beliau bergabung dengan PT HM Sampoerna Tbk sejak tahun 2001 hingga tahun 2011 dan
sempat menjalankan berbagai tugas sebagai Internal Audit / Kontrol Internal, Supervisor Akuntan, Kontrol
Proyek SAP dan Analis AP (Account Payable). Beliau memperoleh gelar sarjana dari STIE Malangkucecwara,
Malang, Indonesia.

Sesuai dengan Piagam Audit Internal yang telah ditetapkan oleh Direksi berdasarkan Keputusan No. 003/Kom-
ISSP/2018 tanggal 9 Januari 2018, Unit Audit Internal mempunyai tugas dan tanggung jawab sebagai berikut :

1.     Menyusun dan melaksanakan rencana audit tahunan berbasis risiko;
2.     Menguji dan mengevaluasi pelaksanaan pengendalian internal dan sistem manajemen risiko sesuai dengan
       kebijakan perusahaan;
3.     Melakukan pemeriksaan dan penilaian atas efieinsi dan efektifitas di bidang keuangan, akuntansi,
       operasional, sumber daya manusia, pemasaran, teknologi informasi dan kegiatan lainnya;
4.     Memberikan saran perbaikan dan infromasi yang obyektif tentang kegiatan yang diperiksa kepada seluruh
       tingkat manajemen;
5.     Membuat laporan hasil pemeriksaan dan menyampaikan laporan tersebut kepada Direktur Utama dan
       Komite Audit;
6.     Memantau, menganalisis dan melaporkan pelaksanaan tindak lanjut perbaikan yang telah disarankan dan
       disepakati;
7.     Bekerja sama dengan Komite Audit;
8.     Menyusun program untuk mengevaluasi mutu kegiatan Audit Internal yang dilakukan;
9.     Bersama-sama dengan Direktur Utama membahas target dan KPI (Key Performance Indicator) Audit
       Internal;



                                                     150
Page 187
10. Melakukan pemeriksaan khusus jika diperlukan; dan
11. Jika diperlukan oleh manajemen, Kepala Audit Internal dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab
    di luar kegiatan Audit Internal. Untuk keperluan ini, perlu dibuatkan batasan dan pengawasan oleh Komite
    Audit untuk dapat menjamin independensi dan obyektifitas.

Kegiatan-kegiatan yang dilakukan Unit Audit Internal selama tahun 2021 hingga kuartal III tahun 2022 meliputi
yaitu melakukan audit operasional untuk setiap organisasi yang ada sesuai dengan program kerja dan melakukan
monitoring atas tindak lanjut hasil temuan yang akan dilaksanakan.

11.8        Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility atau CSR)

Perseroan sebagai garda terdepan berperan memberi kontribusi pertumbuhan ekonomi yang baik suatu negara
dan selalu memperhatikan lingkungan disekitarnya. Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) merupakan suatu
program yang menjembatani Perseroan untuk mewujudkan hal tersebut. Perseroan memperhatikan dalam
pemenuhan Tata Kelola Perusahaan Yang baik maka tanggung jawab sosial merupakan kewajiban seperti yang
dicantumkan pada peraturan yang berlaku. Perseroan selalu turut serta dalam memperhatikan masyarakat dan
mengkontribusikan nilai tambah sosial berupa peningkatan kualitas pendidikan, pengembangan lingkungan,
serta peningkatan kualitas hidup para karyawan dan komunitas yang ada di sekitar Perseroan. Pelaksanaan
kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan merupakan bentuk tanggung jawab Perseroan terhadap seluruh
pemangku kepentingan, antara lain konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan.

Sepanjang tahun 2022, berikut beberapa kegiatan CSR yang telah dilakukan oleh Perseroan, diantaranya:

       1.    Bantuan untuk korban bencana alam
             Perseroan memberikan bantuan berupa dana dan sembako untuk membantu meringankan beban
             korban bencana alam di wilayah Jawa Timur, dan untuk perbaikan dan normalisasi sungai akibat banjir.

       2.    Pembangunan Sarana dan prasarana umum
             Perseroan turut serta membangun fasilitas infrastruktur di lingkungan TNI AL Korp Marinir, Kepolisian,
             instansi TNI AD di wilayah sekitar pabrik, berupa material untuk membangun sarana olah raga, sarana
             pelatihan dan sarana beribadah, juga perbaikan lapangan parkir, akses sanitasi dan pemasangan dan
             pengadaan CCTV guna menciptakan lingkungan yang sehat di lingkungan sekitar.

       3.    Pengembangan Edukasi
             Perseroan berkomitmen turut serta memajukan pendidikan anak bangsa, dengan memberikan
             beasiswa kepada anak karyawan yang berprestasi.

       4.    Pengembangan Kegiatan Sosial dan Keagamaan
             Perseroan berpartisipasi dalam kegiatan keagamaan dengan turut serta membagikan bingkisan
             lebaran, sembako dan hewan qurban untuk warga, aparat dan instansi sekitar pabrik dalam suasana
             berbagi di Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha.

             Perseroan juga berpartisipasi dalam kegiatan warga untuk pembangunan pos pengamanan Lebaran,
             pembangunan Musholla di Pasuruan dan Sidoarjo.
             Perseroan turut meramaikan perayaan HUT Persatuan Wartawan Indonesia dan perayaan HUT
             Kemerdekaan RI di lingkungan RT setempat.

       5.    Penyediaan Fasilitas Kesehatan
             Perseroan peduli dengan pemeliharaan lingkungan hidup dengan ikut serta membantu pengadaan
             mobil pengangkut sampah di wilayah Surabaya.

Berikut adalah rincian dana yang dialokasikan untuk CSR yang dilakukan oleh Perseroan:
                                                                                                      (dalam Rupiah)
                                  30 September                                 31 Desember
                                      2022                          2021                          2020
 CSR                                     Rp174.410.937,-               Rp249.739.867,-             Rp218.791.450,-




                                                           151
Page 188
11.9     Struktur Organisasi Perseroan




12. SUMBER DAYA MANUSIA

Komposisi karyawan Perseroan dan Perusahaan Anak

Per tanggal 30 September 2022, Perseroan dan Perusahaan Anak mempekerjakan 937 orang karyawan tetap.
Berikut ini adalah rincian komposisi karyawan Perseroan dan Perushaan Anak untuk masing-masing periode:
•    Komposisi Karyawan Menurut Status

                                                                30 September           31 Desember
                                                                    2022           2021           2020
 Perseroan
 Tetap                                                                   937            969          1.024
 Tidak Tetap                                                              84            235            198
                                                                        1.021         1.204          1.222
 Perusahaan Anak
 Tetap                                                                     0              0               0
 Tidak Tetap                                                               3              3               3
 Jumlah                                                                    3              3               3


 Total                                                                  1.024         1.207          1.225


 •     Komposisi Karyawan Menurut Jenjang Pendidikan

                                                                30 September           31 Desember
                                                                    2022           2021           2020
 Perseroan
 Sarjana ke atas                                                         242            250              280
 Diploma                                                                  77             84               90
 SMA ke bawah                                                            618            635              654
                                                                         937            969          1.024
 Perusahaan Anak
 Sarjana ke atas                                                               -          -                -
 Diploma                                                                       -          -                -
 SMA ke bawah                                                                  -          -                -
 Jumlah                                                                        -          -                -




                                                   152
Page 189
                                                        30 September       31 Desember
                                                            2022       2021           2020
Total                                                            937        969          1.024

•       Komposisi Karyawan Menurut Jenjang Manajemen

                                                        30 September       31 Desember
                                                            2022       2021           2020
Perseroan
Manajemen ke atas                                                111        104              122
Staf dan Operator                                                826        865              902
                                                                 937        969          1.024
Perusahaan Anak
Manajemen ke atas                                                  -          -              -
Staf dan Operator                                                  -          -              -
Jumlah                                                             -          -              -
Total                                                            937        969          1.024


•   Komposisi Karyawan Menurut Jenjang Usia

                                                        30 September       31 Desember
                                                            2022       2021           2020
Perseroan
>55 tahun                                                          -         17             23
47 – 55 tahun                                                    122        138            125
40 – 46 tahun                                                    178        211            183
33 – 39 tahun                                                    362        362            350
26 – 32 tahun                                                    240        221            236
<26 tahun                                                         35         20            107
                                                                 937        969          1.024
Perusahaan Anak
>55 tahun                                                          -          -              -
47 – 55 tahun                                                      -          -              -
40 – 46 tahun                                                      -          -              -
33 – 39 tahun                                                      -          -              -
26 – 32 tahun                                                      -          -              -
<26 tahun                                                          -          -              -
Jumlah                                                             -          -              -
Total                                                            937        969          1.024


•   Komposisi Karyawan Menurut Aktivitas Umum

                                                        30 September       31 Desember
                                                            2022       2021           2020
Perseroan
Unit 1                                                           178        186            201
Unit 2                                                            74         75             78
Unit 3                                                           132        132            129
Unit 4                                                           111        124            120
Unit 5                                                           184        192            219
Unit 6                                                           109        110            101
Kantor Pusat                                                     116        119            131
Kantor Representatif Jakarta (SJO)                                33         31             45
                                                                 937        969          1.024
Perusahaan Anak
                                                                   -          -              -
Total                                                            937        969          1.024


•   Komposisi Karyawan Menurut Lokasi




                                                  153
Page 190
                                                                   30 September           31 Desember
                                                                       2022            2021          2020
 Perseroan
 Surabaya                                                                    500            512            538
 Pasuruan                                                                    111            124            119
 Sidoarjo                                                                    109            110            101
 Karawang                                                                    184            192            219
 Jakarta                                                                      33             31             41
                                                                             937            969          1.023
 Perusahaan Anak
                                                                               -              -              -
 Total                                                                       937            969          1.024


Tenaga Kerja Asing

Perseroan tidak mempekerjakan sejumlah tenaga kerja asing.

Karyawan yang Memiliki Keahlian Khusus

Perseroan memiliki beberapa karyawan dengan keahlian khusus, sebagai berikut:

                             Pengalaman    Riwayat Pengalaman
       Nama          Umur       Kerja              Kerja            Perizinan                  Tugas
    Edi Pranawa        38     15 Tahun     - 2006 - 2013:            PPR Tk.1      Memastikan dan memantau
                     Tahun                   Kasi Produksi Bare     (SIB PPR -     proses Radiography baik
                                             Pipe U4                BAPETEN)       secara perizinan dan proses
                                           - 2013 - 2017:                          Radiogrphy berjalan sesuai
                                             Wakadep Produksi                      aturan keselamatan dan
                                             Bare Pipe U4                          kesehatan kerja
                                           - 2017 - sekarang:
                                             Kadep QC U4
   Bagus Wahyu         39     13 Tahun     - 2008 – 2010:          NDT UT Level    1. Melakukan proses
     Sarwoaji        Tahun                   staf Quality            2 – MMS          inspeksi defect dengan
                                             Control                 Operator         ultrasonic
                                          - 2010 – sekarang:       Radiography     2. Melakukan Proses
                                             Kepala Seksi            (SIB OR –        Radiography (Xray
                                             Quality Control         BAPETEN)         Industry)
                                                                      Coating
                                                                     Inspector
                                                                   Level 2 – AKR
  Dimas Ghaffar        30     8 Tahun     -   2013 – sekarang:     NDT UT Level    Melakukan proses inspeksi
   Asy Syakuri       Tahun                    Staf Quality           2 – MMS       defect dengan ultrasonic
                                              Control
                              23 Tahun    -   1999 – 2000:          NDT UT Level   1. Melakukan proses
     Eko Fajar         44                     pelaksana /             2 – MMS         inspeksi defect dengan
      Riyanto        Tahun                    inspector Quality     NDT MT / PT       ultrasonic
                                              Control              level 2 – MMS   2. Melakukan pengujian
                                          -   2000 - sekarang:                        Penetran dan MPI test
                                              Kepala Regu
                                              quality control
     Sujatmiko         48     28 Tahun    -   1993 – 2000:          NDT UT Level   1. Melakukan proses
                     Tahun                    operator / Quality       2 – ITS        inspeksi defect dengan
                                              Control               NDT MT / PT       ultrasonic
                                          -   2000 – sekarang:     level 2 – MMS   2. Melakukan Inspeksi
                                              Kepala Regu                             proses Coating pengujian
                                              Quality Control                         Penetran dan MPI test
       Didik           42     11 Tahun    -   2010 – 2011:         NDT UT Level    1. Melakukan proses
     Purwanto        Tahun                    operator Quality      2 – MMS           inspeksi defect dengan
                                              control               Operator          ultrasonic
                                          -   2011 - sekarang:     Radiography     2. Melakukan Proses
                                              Inspektor (Quality    (SIB OR –         Radiography (Xray
                                              Control)              BAPETEN)          Industry)



                                                     154
Page 191
                         Pengalaman     Riwayat Pengalaman
   Nama          Umur       Kerja               Kerja           Perizinan                  Tugas
Nyoto Jatmiko      34      9 Tahun     - 2012 – 2013:          NDT UT Level    1. Melakukan proses
                 Tahun                    operator Quality      2 – MMS            inspeksi defect dengan
                                          control                  Ahli            ultrasonic
                                       - 2013 – sekarang:      Radiography     2. Melakukan Interprestasi
                                          Inspektor (Quality    (SIB AR –          Radiography (Xray
                                          Control)              BAPETEN)           Industry)
  Hendrik          47     26 Tahun    - 1995 – 2000:           NDT UT Level    Melakukan proses inspeksi
Februantoro      Tahun                    operator Quality      2 – MMS        defect dengan ultrasonic
                                          Control
                                      - 2000 – sekarang:
                                          Inspector (Quality
                                          Control)
Yoga Dharma        34     10 Tahun    - 2011 – 2012:              Coating      Melakukan Inspeksi proses
                 Tahun                    operator Quality       Inspector     Coating
                                          Control                Level 2 –
                                      - 2012 - sekarang:           MMS
                                          Inspector (Quality
                                          Control) mesin
                                          Coating
  Pipit Desi       45     24 Tahun    - 1997 – 2000:              Coating      Melakukan Inspeksi proses
  Ariyanto       Tahun                    operator quality       Inspector     Coating
                                          Control                Level 2 –
                                      - 2000 – sekarang:           MMS
                                          Inspector (Quality
                                          Control)
Syaiful Umar       48     28 Tahun    - 1993 – 2000:              Welding      Melakukan Inspeksi welding
                 Tahun                    operator mesin        Inspector –
                                          produksi,              PPNS-ITS
                                      - 2000 – sekarang:
                                          Kepala seksi Mesin
                                          Produksi
  Nyoman           58     18 Tahun    - 2003 – 2017:             Welding       Merencanakan engineer
Suryadharma      Tahun                    Kepala               Enginering –    process welding
                                          Departemen              AOTS
                                          Produksi
                                      - 2017 – sekarang:
                                          Kepala Divisi Unit
                                          4
  Anas Dwi         38     15 Tahun     - 2006 – 2014:             Welding      1. Membuat dokumen WPS,
  Purnomo        Tahun                    Kasi Engineering      Inspector –       PQR, dan WPQT
                                          U3                       PPNS        2. Maintain rekaman
                                       - 2014 – 2017:                             kualifikasi untuk seluruh
                                          Kadep Engineering                       personel yang melakukan
                                          U3                                      special processes
                                       - 2017 – sekarang:
                                          Kadep QC U3

Dzikri Hidayat     36     16 Tahun    -   2005 – 2006:         NDT UT Level    1. Melakukan proses
                 Tahun                    PT. Meco              2 – PT. MSS        inspeksi UT menggunakan
                                          Inoxprima                                Automatic UT dan
                                          Surabaya sebagai                         Handheld UT
                                          operator QC                          2. Membuat report hasil
                                      -   2006 – 2007:                            inspeksi UT
                                          PT. Ispatindo
                                          sebagai Operator
                                          QC
                                      -   2007 – 2015:
                                          operator QC
                                      -   2015 – sekarang:
                                          Kasi QC
Imam Khanafi      44      24 Tahun    -   1997 – 1998:         NDT ECT Level   1. Melakukan proses



                                                155
Page 192
                            Pengalaman     Riwayat Pengalaman
      Nama         Umur        Kerja              Kerja             Perizinan                 Tugas
                   Tahun                     PT. Cahaya Plastik      2 – ITS          inspeksi ECT
                                             sebagai operator                         menggunakan Automatic
                                             QC                                       ECT dan Handheld ECT
                                          - 1998 – 2016:                           2. Membuat report hasil
                                             operator QC                              inspeksi ECT
                                          - 2016 – sekarang:
                                             sebagai Kasi
                                             Quality Control
   Adi Priyanto      44       24 Tahun    - 1997 – 2013:           NDT MT/PT       1. Melakukan proses
                   Tahun                     operator QC           Level 2 – PT.      inspeksi MT dan PT
                                          - 2013 - sekarang:           MSS         2. Membuat report hasil
                                             Kepala Regu QC                           inspeksi MT dan PT
    Achmadun         45       25 Tahun    - 1996 – sekarang:       NDT MT/PT       1. Melakukan proses
                   Tahun                     operator QC           Level 2 – PT.      inspeksi MT dan PT
                                                                       MSS         2. Membuat report hasil
                                                                                      inspeksi MT dan PT
  A. Sudarmanto      40       21 Tahun    -   2000 – sekarang:     NDT UT Level    1. Melakukan proses
                   Tahun                      operator QC           2 – PT. MSS       inspeksi UT menggunakan
                                                                                      Automatic UT dan
                                                                                      Handheld UT
                                                                                   2. Membuat report hasil
                                                                                      inspeksi UT
   Budi Ismono       40       21 Tahun    -   2000 – 2001:         NDT UT Level    1. Melakukan proses
                   Tahun                      CV. Langgeng          2 – PT. MSS       inspeksi UT menggunakan
                                              Karya Makmur                            Automatic UT dan
                                          -   2001 – sekarang:                        Handheld UT
                                              operator QC                          2. Membuat report hasil
                                                                                      inspeksi UT
   Jupri Santoso     35       9 Tahun     -   2012 – 2013:         NDT UT Level    1. Melakukan proses
                   Tahun                      PT. Surya Indo        2 – PT. MSS       inspeksi UT menggunakan
                                              Mandiri sebagai                         Automatic UT dan
                                              operator QC                             Handheld UT
                                          -   2013 -sekarang:                      2. Membuat report hasil
                                              operator QC                             inspeksi UT
  Arif Budiyanto     35       9 Tahun     -   2012 – 2014:         NDT UT Level    1. Melakukan proses
                   Tahun                      PT. Djabes Sejati     2 – PT. MSS       inspeksi UT menggunakan
                                              sebagai operator                        Automatic UT dan
                                              QC                                      Handheld UT
                                          -   2013 – sekarang:                     2. Membuat report hasil
                                              operator QC                             inspeksi UT
    A.Yusroni        37       9 Tahun     -   2012 – 2013:         NDT UT Level    1. Melakukan proses
                   Tahun                      PT. Sepanjang Jaya    2 – PT. MSS       inspeksi UT menggunakan
                                              sebagai operator                        Automatic UT dan
                                              QC                                      Handheld UT
                                          -   2013 – sekarang:                     2. Membuat report hasil
                                              operator QC                             inspeksi UT

Fasilitas dan Kesejahteraan Karyawan

Kesejahteraan karyawan menjadi salah satu perhatian utama Perseroan agar karyawan dapat merasa aman dan
nyaman dalam bekerja, sehingga dapat bekerja dengan motivasi yang lebih baik, yang pada akhirnya akan
meningkatkan prestasi dan produktivitas kerja. Perseroan selalu berusaha memenuhi ketentuan-ketentuan
Pemerintah yang berhubungan dengan kesejahteraan karyawan berupa penyesuaian besarnya gaji yang sejalan
dengan laju inflasi serta memenuhi standar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) bagi karyawannya sesuai
dengan ketentuan Kementerian Ketenagakerjaan. Disamping itu, Perseroan juga menyediakan berbagai fasilitas
dan tunjangan lain, seperti:
 -   Tunjangan kesehatan, diberikan berdasarkan level dan lama bekerja dari masing-masing karyawan;
 -   Tunjangan pensiun, diberikan kepada karyawan yang telah bekerja selama 25 tahun atau lebih dan telah
     mencapai usia pensiun (55 tahun);
 -   Tunjangan uang makan dan uang transport;


                                                    156
Page 193
-         Tunjangan alat komunikasi, untuk divisi tertentu;
-         Tunjangan cuti selama 12 hari kerja;
-         Tunjangan cuti selama 3 bulan untuk karyawati yang melahirkan;
-         Tunjangan cuti untuk kejadian khusus seperti kematian, sunatan, pembaptisan, wisuda, kelahiran, dan lain
          sebagainya untuk karyawan yang diatur dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

Selain fasilitas dan tunjangan yang telah disebutkan di atas, Perseroan juga mendaftarkan seluruh karyawan
pada BPJS Ketenagakerjaan (d/h Jamsostek) serta BPJS Kesehatan, guna mengantisipasi kejadian tak terduga
yang dialami karyawan pada saat melaksanakan pekerjaannya.

Pelatihan Dan Pengembangan Karyawan

Perseroan selalu berupaya untuk meningkatkan pengetahuan, ketrampilan, dan sikap kerja agar karyawan
kompeten sehingga dapat bekerja dengan efektif. Kualitas karyawan dalam pengembangan pengetahuan dan
ketrampilan (disertai sikap kerja) dilaksanakan secara berkelanjutan di segala bidang pekerjaan untuk
menunjang dan meningkatkan kinerja Perseroan. Upaya pengembangan karyawan terus menerus dilakukan
melalui berbagai jenis kegiatan di antaranya melalui keikutsertaan pelatihan secara internal (diselenggarakan
secara mandiri di dalam perseroan dan pelatihan eksternal (mengikuti pelatihan publik), demi mendapatkan
hasil yang optimal untuk memastikan bahwa karyawan yang bekerja adalah karyawan yang kompeten
di pekerjaannya. Penambahan dan penyempurnaan materi pelatihan akan terus dilakukan sesuai dengan
kebutuhan dan perkembangan Perseroan.

Berikut ini adalah beberapa jenis pelatihan yang diselenggarakan sepanjang tahun 2021 hingga kuartal III tahun
2022, antara lain:

Pelatihan Karyawan

    No.                                      Judul Pelatihan                                    Jumlah Peserta
 Pelatihan Umum
  1     Analisa Data Statistik (Seven Tools)                                                          50
  2     Compensation & Benefits                                                                       5
  3     Denda Ganti Rugi                                                                              5
  4     First Aid                                                                                     1
  5     HR for Non HR                                                                                 22
  6     Hubungan Industrial                                                                           5
  7     Hubungan Kerja dan Perjanjian Kerja                                                           11
  8     Information Security Awareness                                                                16
  9     Internal Auditor Quality Management System ISO 9001:2015                                      4
  10    Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek)                                                    5
  11    Kesalahan Berat                                                                               5
  12    Kredo 7K = E                                                                                  14
  13    Lock Out                                                                                      5
  14    Management of Training                                                                        3
  15    Manajemen Kinerja Sumber Daya Manusia (SDM)                                                   24
  16    Melaksanakan 5R                                                                               11
  17    Melaksanakan Event Product                                                                    3
        Melaksanakan Kegiatan Pembelajaran dan Pengembangan (Mengacu pada SKKNI Nomor
  18                                                                                                   5
        149 Tahun 2020)
  19    Melaksanakan Pelatihan                                                                         1
        Melaksanakan Proses Rekrutmen dan Seleksi Tenaga Kerja (Mengacu pada SKKNI Nomor
  20                                                                                                   5
        149 Tahun 2020)
  21    Melaksanakan Riset Pasar                                                                      3
  22    Melakukan Pekerjaan yang Membutuhkan Kerjasama Tim                                            5
  23    Memimpin Tim Kerja                                                                            23
  24    Menentukan Kebutuhan Pelatihan Individu                                                       1




                                                          157
Page 194
No.                                       Judul Pelatihan                              Jumlah Peserta
25    Menerapkan K3 Di Lingkungan Tempat Kerja                                               4
      Mengelola Pelaksanaan Alihdaya/Outsourcing (Mengacu pada SKKNI Nomor 149 Tahun
26                                                                                           5
      2020)
27    Mengelola Sistem Kearsipan dan Etika Komunikasi dalam Email                           16
28    Mengevaluasi Pelaksanaan Suatu Program Pelatihan                                      5
29    Mengidentifikasi Kesenjangan Kompetensi                                               9
30    Menyusun Modul Pelatihan                                                              6
31    Mutasi, Demosi, Promosi, Skorsing                                                     5
32    Mogok Kerja                                                                           5
33    Pemagangan Kerja                                                                      5
34    Pelanggaran dan Sanksi                                                                5
35    Pembuatan Struktur Organisasi (Mengacu pada SKKNI Nomor 149 Tahun 2020)               5
36    Pemahaman Hubungan Industrial                                                         11
37    Pengupahan                                                                            5
38    Penyusunan dan Pengendalian Dokumen & Rekaman                                         11
39    Penyelesaian Perselisian Hubungan Industrial dan Perjanjian Bersama                   5
40    Penyusunan Job Description                                                            31
41    Penyusunan Struktur Skala Upah                                                        5
42    Performance Leadership                                                                26
43    Peraturan Perusahaan                                                                  12
44    Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)                                                5
45    Perjanjian Kerja Bersama (PKB)                                                        5
46    PHK dan Pesangon                                                                      5
47    PKWT, Alih Daya, Waktu Kerja, dan Waktu Istirahat                                     10
48    Refreshment Asesor Kompetensi                                                         42
49    SDM Berbasis Kompetensi                                                               3
50    Serikat Pekerja atau Serikat Buruh                                                    5
51    Service Excellent                                                                     3
52    Teknik Presentasi                                                                     23
53    Visi Misi PT SPINDO                                                                   14
54    Waktu Kerja dan Waktu Istirahat                                                       5
55    Workload Analysis                                                                     12

Pelatihan Inti/Khusus/Teknis
 1     Autonomous Maintenance                                                               1
 2     Melakakukan Bongkar Pasang Roll                                                      5
 3     Melakukan Pemeriksaan Akhir Pipa HFW (Visual Dimensional)                            1
 4     Melakukan Pemeriksaan Muat (Loading Inspection)                                      1
 5     Melakukan Pemeriksaan Proses Produksi HFW                                            1
 6     Melakukan Pemeriksaan Repair Lasan/Body Pipa                                         10
 7     Melakukan Penerimaan Permintaan Pembelian (LPB)                                      6
 8     Melakukan Pengendalian Alat Ukur                                                     1
 9     Melakukan Setting Mesin HFW                                                          5
 10    Mengoperasikan Mesin Endfacing                                                       3
 11    Menjalankan Proses Marking & Packing Pipa                                            6
 12    Merawat, Mendiagnosa, dan Memperbaiki Sistem Hidrolik                                11
 13    Merawat, Mendiagnosa, dan Memperbaiki Sistem Pneumatik                               11
 14    Penanganan Kebakaran Di Tempat Kerja                                                 17
 15    Quality Management System API Spec Q1                                                33
 16    Quality Management System ISO 9001:2015                                              28
 17    Spesifikasi Product ASTM A53:2018                                                    2
 18    Spesifikasi Product ASTM A795:2013                                                   2




                                                      158
Page 195
 No.                                          Judul Pelatihan                                 Jumlah Peserta
  19    Spesifikasi Product SNI 0039:2013                                                           7
  20    Spesifikasi Product SNI 0068:2013                                                           2
  21    Spesifikasi Product SNI 07-0067 (Edisi terakhir)                                            2
  22    Spesifikasi Produk JIS G 3444:2010                                                          2
  23    Spesifikasi Produk Pipa Conduit SNI 05-0069-1987-A                                          1
  24    Spesifikasi Produk Pipa Perabot                                                             2

Pelatihan Eksternal
 No.                                           Judul Pelatihan                                Jumlah Peserta
  1     Be Your Best Strenght Based Sharing                                                        19
  2     Best Practices Performance Management System and The Balance Scorecard                     3
  3     Business Outlook 2022                                                                      24
  4     Dale Carnegie HR Event 2022 "Psychological Safety : Why it Matters for Innovation &
                                                                                                    1
        Performance"
  5     Digital Transformation Webinar – Employment                                                9
  6     Effective Budgeting & Cost Control                                                         6
  7     Effective Sales Negotiation                                                                4
  8     Employee Opinion Survey : A Strategic Way To Improve Organizational Performance            6
  9     Enhancing the Role of Human Capital as Business Partner                                    7
  10    Financial Auditing for Internal Auditors                                                   1
  11    How To Grow Your Talents                                                                   21
  12    HR Role In Vuca Times                                                                      24
  13    Human Capital Webinar Series-2 "Gen Z: An Emerging Phenomenon"                             1
  14    Mengukur Kesetaraan Jabatan melalui Metode Job Evaluation                                  2
  15    Meningkatkan SDM Melalui Leadership Development Program                                    11
  16    Mid Year, How To Boost Your Mindset & Selling Skills To Achieve Target 2022                7
  17    Pelatihan Pengelolaan Akun LSP Pada Sistem Informasi BNSP                                  1
  18    Problem Analyze & Decision Making                                                          16
  19    Superman VS Superteam                                                                      1
  20    Teknik dan Strategi Negosisai dalam Hubungan Industrial                                    2
  21    Why Learning Experience Important in E-Learning                                            12
  22    Workshop “From Factory to Victory”                                                         5

 Pelatihan Inti/Khusus/Teknis
  1     Achieving Zero Breakdown with Total Productive Maintenance                                  4
        Client Gathering dan Workshop K3 “Awareness SCBA sesuai NFPA 1981–2018 yang
  2                                                                                                 2
        Terbaru”
  3     Engineering (Fixed) Asset Management                                                        4
  4     One Day Seminar 'Penyegaran Inspektur Galvanis"                                             2
  5     Operasional Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (OPLB3)                          2
        Pelatihan dan Pembinaan Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Umum Sertifikasi
  6                                                                                                 3
        Kemnaker RI (Ahli K3 Umum)
  7     Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara (OPPU)                2
  8     Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (OPPA)                                  2
  9     Penanggung Jawab Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (PPLB3)                    2
  10    Penanggung Jawab/Manager Pengendalian Pencemaran Air (MPPA)                                2
  11    Penanggung Jawab/Manager Pengendalian Pencemaran Udara (MPPU)                              2
  12    Production/Operation Management                                                            4
  13    Resertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Umum                                    1
  14    Resertifikasi Petugas Peran Kebakaran Kelas D                                              10
  15    Resertifikasi Petugas Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) Di Tempat Kerja            1
  16    Resertifikasi Ultrasonic Testing (UT) Level II                                             1
  17    Sertifikasi Ultrasonic Testing (UT) Level II                                               2




                                                           159
Page 196
 No.                                          Judul Pelatihan                                  Jumlah Peserta
  18     Supply Chain Management                                                                     2
  19     Technical Performance NDE Level II (Liquid Penetrant Test & Magnetic Particle Test)         2
  20     Technical Performance NDE Level II (Ultrasonic Testing)                                     6
  21     Training dan Pembinaan Operator Forklift Kelas I Sertifikasi Kemnaker RI                    6
 Total                                                                                              245

Pelatihan Inhouse

 No.                                          Judul Pelatihan                                  Jumlah Peserta
 Pelatihan Inti/Khusus/Teknis
  1     Pengoperasian dan Perawatan Overhead Crane                                                  6
  2     Training dan Pembinaan Operator Overhead Crane Kelas III Sertifikasi Kemnaker RI            82
 Total                                                                                              88

Serikat Pekerja

Perseroan membangun optimalisasi dalam pengelolaan sumber daya manusia dengan tetap memperhatikan hak
dan kewajiban pekerja. Sebagai bagian dari pelaksanaan kebijakan pengelolaan SDM yang berkualitas dan
memperhatikan kepentingan dua pihak, manajemen menerapkan pembinaan hubungan industrial. Keberhasilan
bidang SDM selalu diawali dengan keberhasilan pembinaan hubungan industrial yang harmonis antara
perseroan dan pekerja . Perseroan memiliki serikat pekerja dan selalu mendukung pemenuhan hak berserikat
karyawan sebagai bagian upaya membangun hubungan industrial yang solid. Serikat Pekerja di spindo
pertemuan bipartite rutin diadakan. Bertemu setidaknya tiga bulan sekali di lokasi operasional, kesempatan ini
dimanfaatkan untuk membina hubungan baik. Pertemuan bipartit juga menjadi forum untuk mengantisipasi
masalah yang potensial muncul di tempat kerja dan penyelesaian masalah secara musyawarah dan mufakat.
Komunikasi rutin ini dilakukan dengan setiap serikat pekerja di masing-masing lokasi operasional termasuk dari
Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) SPINDO.

Hak seluruh karyawan Perseroan ditetapkan dan dilindungi oleh Prinsip Bisnis dan Pedoman Kebijakan (Kode
Etik), serta oleh ketentuan dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB). PKB dinegosiasikan dan ditandatangani ulang
setiap dua tahun oleh serikat pekerja dan manajemen.

13. PERKARA YANG SEDANG DIHADAPI PERSEROAN, PERUSAHAAN ANAK, KOMISARIS DAN DIREKSI
    PERSEROAN, SERTA KOMISARIS DAN DIREKSI PERUSAHAAN ANAK

Sampai dengan diterbitkannya Prospektus ini dan didukung oleh Surat Pernyataan Perseroan, SEI dan masing-
masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan seluruhnya tertanggal 21 Februari 2023; Perseroan dan
SEI tidak terlibat dalam perkara perdata maupun pidana di pengadilan negeri, perkara tata usaha negara
di pengadilan tata usaha negara, sengketa yang tercatat di Badan Arbitrase Nasional Indonesia maupun badan-
badan arbitrase lainnya baik di dalam maupun di luar wilayah Republik Indonesia, sengketa pajak di Pengadilan
Pajak, perkara kepailitan dan PKPU di pengadilan niaga, sengketa tata usaha negara di Pengadilan Tata Usaha
Negara, perselisihan hubungan industrial, sengketa di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen, tidak sedang
menjadi pihak terlapor di hadapan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha Republik Indonesia dan Perseroan tidak
terlibat dalam kegiatan monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat, serta tidak terdapat sengketa atau
perselisihan yang berpotensi diajukan ke pengadilan dan/atau badan arbitrase atau somasi/klaim yang mungkin
timbul dan dapat berdampak material terhadap Perseroan dan rencana penawaran umum Obligasi dan Sukuk
Ijarah Perseroan.

Masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dan SEI dengan didukung Surat Pernyataan
masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan seluruhnya tertanggal 21 Februari 2023; masing-
masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan maupun SEI baik selaku pribadi maupun jabatannya saat
ini tidak terlibat dalam perkara perdata maupun pidana di pengadilan negeri, perkara tata usaha negara
di pengadilan tata usaha negara, sengketa yang tercatat di Badan Arbitrase Nasional Indonesia maupun badan-
badan arbitrase lainnya baik di dalam maupun di luar wilayah Republik Indonesia, sengketa pajak di Pengadilan
Pajak, perkara kepailitan dan PKPU di pengadilan niaga, sengketa tata usaha negara di Pengadilan Tata Usaha



                                                           160
Page 197
Negara, serta sengketa atau perselisihan yang berpotensi diajukan ke pengadilan dan/atau badan arbitrase atau
somasi/klaim yang mungkin timbul dan dapat berdampak material terhadap Perseroan dan rencana penawaran
umum Obligasi dan Sukuk Ijarah Perseroan dan tidak terlibat dalam kegiatan monopoli dan/atau persaingan usaha
tidak sehat

14. KETERANGAN MENGENAI PERUSAHAAN ANAK DAN PERUSAHAAN ASOSIASI

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki 1 (satu) Perusahaan Anak dan 2 (dua) Perusahaan
Asosiasi, sebagai berikut :

Perusahaan Anak
                                                                             Tahun       Persentase     Status
  No       Nama Perusahaan        Kegiatan Usaha           Domisili        Penyertaan   Kepemilikan   Operasional
  1.    PT Spindo Engineering      Perdagangan,          Jl Kalibutuh         2008         90,00%       Sudah
        Industry                 perindustrian dan       No.189-191,                                  Beroperasi
        (“SEI”)                        jasa.           Surabaya 60173,
                                                         Jawa Timur
                                  Kegiatan Usaha
                                      Utama:
                                  Jasa pengujian
                                   laboratorium.

Perusahaan Asosiasi
                                                                             Tahun       Persentase     Status
  No       Nama Perusahaan         Kegiatan Usaha           Domisili       Penyertaan   Kepemilikan   Operasional
 1.     PT Sanko Steel          Industri suku cadang   Jl Millenium Raya      2013         50,00%       Sudah
        Indonesia                        dan              Blok I-2 No.7                               Beroperasi
                                 aksesori kendaraan    Cikupa, Tigaraksa
                                     bermotor          Tangerang Banten

                                 Kegiatan Usaha
                                      Utama:
                                Memproduksi cold-
                                 drawn steel pipe
 2.     PT Poses                Perdagangan besar        Jl SA Tirtayasa     2011         20,00%        Tidak
                                        dan            No.7, Rukan Mega                               Beroperasi
                                  jasa purna jual        Cilegon Blok A,
                                                            Rawanuju,
                                                          Purwakarta,
                                                        Cilegon, Banten.

Berikut adalah keterangan singkat mengenai Perusahaan Anak milik Perseroan:

PT Spindo Engineering Industry (”SEI”)

A. Riwayat Singkat

SEI Didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT. Spindo Engineering Industry No.84 tanggal
29 Februari 2008 juncto Akta Perbaikan PT. Spindo Engineering Industry No.90 tanggal 25 Agustus 2008,
keduanya dibuat di hadapan Sitaresmi Puspadewi Subianto, S.H., Notaris di Surabaya, yang telah mendapatkan
pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan
No.AHU-71674.AH.01.01.Tahun 2008 tanggal 9 Oktober 2008, dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.AHU-
0093999.AH.01.09.Tahun 2008 tanggal 9 Oktober 2008, serta diumumkan dalam Berita Negara No.70 tanggal
2 September 2011, Tambahan No.26704 (“Akta Pendirian”).

Anggaran dasar terakhir SEI adalah berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan PT Spindo Engineering Industry
No.02 tanggal 3 Juni 2020, dibuat di hadapan Helen Sisceriany Ajinata, S.H. M.Kn., Notaris di Kabupaten Gresik
yang telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Keputusan No.AHU-
0038721.AH.01.02.Tahun 2020 tanggal 5 Juni 2020, dan di daftarkan dalam Daftar Perseroan No.AHU-
0089314.AH.01.11.Tahun 2020 tanggal 5 Juni 2020 (“Akta 02/2020”)




                                                           161
Page 198
B. Kegiatan Usaha

Berdasarkan Akta 02/2020 maksud dan tujuan SEI ialah berusaha dalam bidang perdagangan besar dan eceran;
aktivitas profesional, ilmiah dan teknis.

Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut SEI dapat melaksanakan kegiatan usaha:
Perdagangan besar barang logam untuk bahan konstruksi dan jasa pengujian laboratorium.

Kegiatan usaha utama SEI yaitu jasa pengujian laboratorium.

C.   Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham

Berdasarkan Akta Pendirian struktur permodalan dan susunan pemegang saham SEI adalah sebagai berikut:

                                                                            Nilai Nominal Rp500,00 per saham
                         Keterangan
                                                                  Jumlah Saham              Rupiah               %
Modal Dasar                                                              8.000.000           4.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
- Perseroan                                                              1.800.000            900.000.000        90,00
- CBPP                                                                     200.000            100.000.000        10,00
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                               2.000.000          1.000.000.000       100,00
Saham Dalam Portepel                                                     6.000.000          3.500.000.000


D. Pengurusan dan Pengawasan

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Spindo Engineering Industry No.09 tanggal 8 Juli 2022, dibuat
di hadapan Helen Sisceriany Ajinata, S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten Gresik, yang telah diberitahukan kepada
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana telah diterima dan dicatat pada tanggal
12 Juli 2022 dengan No.AHU-AH.01.09-0032068 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.AHU-
0133238.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 12 Juli 2022, susunan Direksi dan Dewan Komisaris SEI adalah sebagai
berikut:Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Spindo Engineering Industry No.14 tanggal 24 Mei 2017, dibuat
di hadapan Helen Sisceriany Ajinata, S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten Gresik, susunan Direksi dan Dewan
Komisaris SEI adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris                             :      Lita Mutiah

Direksi
Direktur Utama                        :      Harmanu Hudianto
Direktur                              :      Gong Hadiman Utomo

E.   Ikhtisar Data Keuangan Penting

Angka-angka ikhtisar data keuangan penting di bawah ini berasal dari dan atau dihitung berdasarkan laporan
keuangan SEI untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada 30 September 2022 dan tahun-tahun yang
berakhir pada 31 Desember 2021 dan 2020 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja,
Suhartono (KPS) member of “Nexia International” network dengan Opini Tanpa Modifikasian.

Laporan Posisi Keuangan
                                                                                                     (dalam jutaan Rupiah)
                                                                 30 September                  31 Desember
                        Keterangan                                   2022                 2021                2020
 Jumlah Aset                                                                1.122               1.072                1.016
 Jumlah Liabilitas                                                            430                 354                  290
 Jumlah Ekuitas                                                               693                 718                  726




                                                           162
Page 199
Laporan Laba Rugi Dan Penghasilan Komprehensif Lain
                                                                                             (dalam jutaan Rupiah)
                                                                30 September               31 Desember
                          Keterangan                        2022            2021       2021             2020
 Pendapatan                                                        70            108        112              214
 Laba Usaha                                                      (27)             26         (3)             113
 Laba Bersih tahun berjalan                                      (27)             26         (8)             100

F.   Analisa Singkat atas Perubahan Signifikan Data Keuangan Penting

Pada tanggal 30 September 2022 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2021

Aset
Jumlah aset SEI yang berakhir pada tanggal 30 September 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp49 juta atau
4.58% menjadi Rp1.122 juta bila dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2021 yang sebesar Rp1.072 juta.
Kenaikan ini terutama disebabkan karena peningkatan kas dan setara kas dari pembayaran piutang dari
pelanggan.

Liabilitas
Jumlah liabilitas SEI yang berakhir pada tanggal 30 September 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp76 juta atau
21.37% menjadi Rp430 juta bila dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2021 yang sebesar Rp354 juta.
Kenaikan ini terutama disebabkan karena peningkatan hutang afiliasi untuk kebutuhan operasional perusahaan.

Periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2022 dibandingkan dengan periode 9
(sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2021

Pendapatan
Pendapatan SEI untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2022 mengalami
penurunan sebesar Rp38 juta atau 35.29% menjadi Rp70 juta bila dibandingkan dengan periode 9 (sembilan)
bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2021 yang sebesar Rp108 juta. Penurunan ini terutama
disebabkan karena penurunan pendapatan jasa. Untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal
30 September 2022, SEI memberikan kontribusi pendapatan sebesar 0% terhadap Perseroan.

Laba Usaha
Laba Usaha SEI untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2022 mengalami
penurunan sebesar Rp52 juta menjadi Rp-26 juta bila dibandingkan dengan periode 9 (sembilan) bulan yang
berakhir pada tanggal 30 September 2021 yang sebesar Rp26 juta. Penurunana ini terutama disebabkan karena
penurunan pendapatan dan kenaikan beban pokok pendapatan yakni tenaga kerja.

Laba Bersih
Laba Bersih SEI untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2022 mengalami
penurunan sebesar Rp52 juta atau 202.51% bila dibandingkan dengan periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir
pada tanggal 30 September 2021. Penurunan ini terutama disebabkan karena penurunan pendapatan dan
kenaikan beban pokok pendapatan yakni tenaga kerja.

Pada tanggal 31 Desember 2021 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2020

Aset
Jumlah aset SEI yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 mengalami kenaikan sebesar Rp57 juta atau
5.57% menjadi Rp1.072 juta bila dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2020 yang sebesar Rp1.016 juta.
Kenaikan ini terutama disebabkan karena peningkatan kas dan setara kas karena pendapatan jasa yang signifikan
pada tahun berjalan sehingga ada kenaikan arus kas dari aktivitas operasi.

Liabilitas
Jumlah liabilitas SEI yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 mengalami kenaikan sebesar Rp65 juta atau
22.31% menjadi Rp354 juta bila dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2020 yang sebesar Rp290 juta.
Kenaikan ini terutama disebabkan karena kenaikan hutang kepada pipa berelasi.




                                                      163
Page 200
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2020

Pendapatan
Pendapatan SEI yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 mengalami penurunan sebesar Rp98 juta atau
45.87% menjadi Rp112 juta bila dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 yang
sebesar Rp214 juta. Penurunan ini terutama disebabkan karena penurunan jasa dari customer.

Laba Usaha
Laba Usaha SEI yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 mengalami penurunan sebesar Rp117 juta
menjadi minus Rp-8 juta bila dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 yang
sebesar Rp100 juta. Penurunan ini terutama disebabkan karena penurunan pendapatan dan kenaikan biaya
penjualan dan operasi lainnya.

Laba Bersih
Laba Bersih SEI yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 mengalami penurunan sebesar Rp117 juta atau
108.03% bila dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020. Penurunan ini
terutama disebabkan karena penurunana pendapatan dan kenaikan biaya penjualan dan operasi lainnya.

B.   KEGIATAN USAHA SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA

1.   UMUM

Perseroan didirikan pada tahun 1971 di Surabaya dengan anggaran dasar sebagai produsen pipa baja. Kegiatan
usaha yang dilakukan Perseroan adalah merancang dan memproduksi berbagai macam produk pipa baja yang
meliputi produksi berbagai jenis pipa yang dibuat dari karbon hot rolled, cold rolled dan stainless steel. Pada
tahun 1998, Perseroan melakukan penggabungan usaha dengan PT Radjin sebagai bentuk perluasan bisnis yang
bertujuan untuk memproduksi beragam pipa baja dan di tahun 2009, Perseroan memperluas unit usahanya
dengan membangun unit produksi di Karawang dengan perlengkapan industri pipa baja yang canggih.

Perseroan merupakan salah satu produsen pipa baja terbesar di Indonesia, yang juga berpengalaman dalam
memproduksi berbagai macam pipa baja/tabung dan berbagai produk terkait lainnya, yaitu Electric resistance
welded (ERW), spiral submerged (arc) welded (SAW) dan stainless steel tungsten inert gas (TIG), serta selalu
inovatif dalam rangka memenuhi kebutuhan-kebutuhan spesifik para konsumennya. Saat ini Perseroan memiliki
6 (enam) fasilitas pabrik dengan total 37 lini produksi pipa baja Perseroan dengan memproduksi ERW Pipes
berdiameter 0,25 inchi sampai dengan 8 inchi, SAW Spiral Welded Pipes berdiameter 6 inchi sampai dengan 120
inchi, Stainless Pipes berdiamter 0,5 inchi sampai dengan 8 inchi. Selain memproduksi ke 3 produk tersebut
Perseroan juga memberikan jasa pelapisan coating dan galbani, jasa potong (shearing), jasa slitting, jasa
pengujian kualitas, dan produk khusus lainnya yang sesuai dengan permintaan konsumen.

Saat ini fasilitas pabrik Perseroan terletak di Surabaya, Pasuruan, Karawang dan Sidoarjo dengan 6 (enam) unit
pabrik dengan total luas area lebih dari 308.945 m 2. Berikut adalah keterangan atas 6 (enam) unit pabrik yang
dimiliki oleh Perseroan :

                                     Luas       Mulai         Jumlah/Tipe
           Lokasi Pabrik                                                                 Produk/Jasa
                                     (m2)     Beroperasi         Pipa
Unit I                              30.131       1978           5 ERW       Straight Welded Steel Pipe (ERW pipes)
Rungkut Industri I, Surabaya                                    2 Sets      Galvanizing
                                                                4 Sets      Slitting
                                                                2 Sets      Shearing
                                                                8 Sets      Recutting

Unit II                             15.280       1982           2 ERW       Straight Welded Steel Pipe (ERW pipes)
Rungkut Industri II, Surabaya                                    6 TIG      Stainless Welded Steel Pipe (TIG pipes)
                                                                2 Sets      Slitting
                                                                 1 Set      Shearing
                                                                 1 Set      Induction Annealing




                                                        164
Page 201
                                      Luas       Mulai         Jumlah/Tipe
           Lokasi Pabrik                                                                  Produk/Jasa
                                      (m2)     Beroperasi         Pipa

Unit III                             29.800       1972           3 ERW       Straight Welded Steel Pipe (ERW pipes)
Warugunung, Surabaya                                             2 Sets      Galvanizing
                                                                 2 Sets      Slitting

Unit IV                             143.257       1992           4 SAW       Spiral Welded Steel Pipe
Beji, Pasuruan                                                    1 Set      Shearing
                                                                             3-Layer Polyethylene Coating
                                                                             Cement Lining
                                                                             Epoxy External Coating
                                                                             Epoxy Internal Coating

Unit V                               50.000       2005           9 ERW       Straight Welded Steel Pipe (ERW pipes)
Kawasan Industri Mitra Karawang,                                 37 Sets     Recutting
Karawang                                                          2 Sets     Slitting

Unit VI                              40.477       2014           9 ERW       Straight Welded Steel Pipe (ERW pipes)
Cemengkalang, Sidoarjo                                           6 Sets      Recutting
                                                                 1 Sets      Epoxy Coating


Portofolio produk pipa Perseroan terdiri dari pipa carbon dan stainless steel dan pipa terkait lainnya dimana pipa
tersebut dibuat berdasarkan order dan pipa yang dibuat untuk persediaan. Pipa hasil produksi Perseroan
digunakan dalam beragam industri, yaitu industri konstruksi, infrastruktur, utilitas, minyak dan gas, furnitur dan
industri otomotif. Basis pelanggan Perseroan meliputi perusahaan domestik, serta perusahaan-perusahaan
internasional seperti Honda, Yamaha, Chevron dan Total.

Perseroan memasarkan pipa dalam dua merek, yaitu merek "Spindo", untuk pipa baja karbon, dan merek
"Tetsura", untuk pipa stainless steel. Merek tersebut saat ini dikenal di industri sebagai pipa yang berkualitas
dan harga yang kompetitif. Perseroan juga menawarkan jasa yang berhubungan dengan pipa baja yaitu jasa
melapis pipa baja (coating), dan memotong pipa baja (shearing, slitting) dan jasa laboratorium untuk pengujian
kualitas pipa baja.

Dalam kurun waktu 50 tahun, Perseroan berhasil mengembangkan bisnis secara signifikan dan meningkat
melalui kemampuan produksi, penggabungan usaha dan memperoleh sertifikasi produksi untuk kualitas produk
yang unggul. Perseroan senantiasa berinovasi dengan melihat peluang investasi untuk mengupayakan bisnis
yang berkelanjutan, termasuk meningkatkan kapasitas produksi dan efisiensi. Hasil nyata pengembangan bisnis
adalah dengan beroperasinya unit produksi di Sidoarjo pada tahun 2014. Upaya memperluas jangkauan
distribusi diwujudkan dengan pembangunan gudang stok dan penjualan di Bandung dan Jakarta pada tahun
2016, gudang stok dan penjualan di Samarinda pada tahun 2018, dan selanjutnya di Makassar. Perseroan telah
memiliki 6 fasilitas manufaktur di Indonesia dengan total 36 lini produksi yang masing-masing dapat dikalibrasi
untuk menghasilkan berbagai jenis pipa.

2.   KEUNGGULAN BERSAING

Sejak didirikannya pada tahun 1971, Perseroan telah melakukan berbagai upaya agar mampu bersaing dan
bertahan dalam dunia industri penghasil pipa baja ini. Untuk mencapai hal tersebut, Perseroan memiliki
keunggulan kompetitif sebagai berikut:

Pemimpin Pasar Pipa Baja di Indonesia
Perseroan memiliki rekam jejak operasi yang panjang di industri penghasil pipa baja selama lebih dari 45 tahun.
Dengan posisi Berdasarkan laporan tahunan 2021 dari Bakrie Group dan Krakatau Steel, Perseroan berupa salah
satu pemain pasar pipa baja terbesar di Indonesia dan memberikan banyak keunggulan kompetitif yang tidak
dimiliki oleh produsen pipa baja lainnya, misalnya dari segi ukuran dan skala produksi memungkinkan Perseroan
untuk membangun hubungan yang lebih dekat dengan berbagai pemasok internasional dan domestik, yang
memungkinkan Perseroan untuk mendapatkan keuntungan dari segi skala ekonomi. Sebagian besar lembaran



                                                         165
Page 202
baja Perseroan di peroleh dari pemasok internasional, termasuk dari Jepang dan Korea, dan sisanya dari
pemasok dalam negeri Indonesia, terutama Krakatau Steel. Perseroan berkeyakinan dengan kemampuan
Perseroan untuk memperoleh bahan baku lembaran baja dari berbagai pemasok internasional dengan dalam
jumlah besar secara secara terus menerus, memungkinkan Perseroan untuk membeli kualitas baja yang lebih
baik namun dengan harga yang lebih rendah dibandingkan dengan produsen pipa baja lainnya yang hanya
mampu membeli bahan baku dari pemasok dalam negeri dalam jumlah yang lebih kecil. Selain itu, Perseroan
juga memiliki hubungan jangka panjang yang erat dengan Japan’s JFE Steel Corporation, pemasok Perseroan
yang memberikan harga yang kompetitif dengan lembaran baja yang berkualitas tinggi, termasuk lembaran baja
yang sangat tipis yang tidak tersedia di pasar terbuka. Perseroan percaya bahwa hubungan erat dengan pemasok
memberikan Perseroan wawasan pasar yang lebih baik dan manfaat kompetitif lainnya, seperti kemampuan
untuk menjual kelebihan persediaan gulungan baja yang pada akhirnya membantu Perseroan untuk mengelola
persediaan gulungan baja yang ada dan memperoleh beberapa diversifikasi pendapatan. Dengan skala produksi
yang dihasilkan oleh Perseroan, memungkinkan Perseroan untuk terus memenuhi kebutuhan pelanggan yang
terus berkembang dan mempertahankan loyalitas pelanggan Perseroan. Misalnya, Chevron telah menjadi
pelanggan Perseroan selama lebih dari 10 tahun dan Adhi Karya, Hutama Karya, Waskita Karya, Wijaya Karya,
Pertamina, Pertagas, Yamaha, Wimcycle, J Baja, Valencia, Protin, Total E & P, TAPI Virginia Indonesia Company
(VICO) telah pelanggan Perseroan selama lebih dari 10 tahun. Pada tahun 2020, sekitar 80 persen pelanggan
Perseroan adalah pelanggan tetap dan rata-rata telah menjadi pelanggan Perseroan selama 5 tahun.

Diversifikasi Produk Portofolio yang Melayani Berbagai Jenis Pelanggan
Dengan keragaman portofolio produk yang Perseroan memiliki, membedakan Perseroan dengan para produsen
pipa baja lainnya. Sebagai contoh, Perseroan adalah salah satu produsen terkemuka di pasar pipa baja Indonesia
yang dapat menghasilkan electric-resistance welded dan spiral welded pipes dan dengan fasilitas pabrik yang
dimiliki oleh Perseroan saat ini memungkinkan Perseroan untuk memenuhi permintaan pipa baja yang
diperlukan oleh pengguna akhir. Saat ini Perseroan mengoperasikan total 37 lini produksi yang terdiri dari 27 lini
electric resistance-welded production, 6 lini stainless steel tungsten inert gas arc-welded dan 4 lini spiral
submerged arc-welded pipe, dimana masing-masing lini tersebut dapat memproduksi berbagai jenis pipa dengan
spesifikasi tertentu. Portofolio produk Perseroan meliputi pipa air, pipa perabot, pipa mekanik, pipa hitam, pipa
hitam dan pipa spiral (yang semuanya terbuat dari baja karbon), serta pipa stainless steel, strip dan plat, tiang,
engsel dan produk baja karbon lainnya. Pipa Perseroan memiliki berbagai kegunaan dalam berbagai industri,
termasuk industri konstruksi, infrastruktur, utilitas, minyak dan gas, furnitur dan industri otomotif. Selain itu
juga Perseroan juga memberikan jasa yang berhubungan dengan pipa baja yaitu jasa melapis pipa baja (coating),
dan memotong pipa baja (shearing, slitting) dan jasa laboratorium untuk pengujian kualitas pipa baja untuk
pihak ketiga.

Perseroan memproduksi pipa baja untuk persediaan (made to stock), dimana akan dijual dikemudian hari dan
memproduksi pipa baja yang dibuat (made to order) sesuai dengan spesifikasi pelanggan tertentu. Pipa
Perseroan telah digunakan untuk proyek-proyek konstruksi berskala besar di Indonesia, antara lain airport
di Bali, Surabaya dan Balikpapan, Pelabuhan di Tanjung Perak dan Semarang dan saluran pipa gas Sumatera
Selatan ke Jawa Barat. Selain itu juga telah digunakan dalam proyek-proyek konstruksi internasional, antara lain
pembangunan pelabuhan Hedland di Australia, proyek bahan bakar gas alam Gladstone di Australia dan
pembangunan dan perluasan kilang minyak mentah Dung Quat di Vietnam. Perseroan juga menyediakan pipa
untuk perusahaan mobil dan sepeda motor terkemuka yaitu Honda dan Yamaha, dan perusahaan minyak dan
gas terkemuka untuk proyek pembaharuan dan pemeliharaan pipa di Indonesia yaitu Chevron, Pertamina,
Perusahaan Gas Negara dan Total.

Perseroan menggunakan berbagai saluran distribusi baik di dalam negeri di Indonesia dan internasional untuk
menjual pipa Perseroan kepada pelanggan akhir Perseroan (end user). Perseroan menjual sebagian besar pipa
yang dihasilkan kepada distribusi domestik yang kemudian menjual kembali pipa Perseroan kepada pelanggan
di seluruh wilayah Indonesia selain itu Perseroan juga menggunakan jasa agen lokal dan internasional untuk
menjual pipa Perseroan dimana Perseroan akan memberikan imbalan komisi penjualan. Selain itu Perseroan
juga melakukan penjualan langsung kepada pengguna akhir. Perseroan berkeyakinan dengan protofolio produk
dan jangkauan yang luas di pasar pipa baja adalah merupakan keunggulan kompetitif Perseroan yang signifikan
yang tidak dimiliki oleh produsen pipa baja lainnya, yang hanya memproduksi jenis pipa dengan jenis yang
terbatas dan hanya digunakan di sejumlah kecil industri.




                                                       166
Page 203
Dengan kemampuan Perseroan untuk menghasilkan berbagai macam jenis pipa, Perseroan berkeyakinan bahwa
Perseroan dapat memperoleh basis pelanggan yang berasal dari berbagai macam jenis industri yang pada
akhirnya memungkinkan Perseroan untuk memperoleh peluang bila terjadi kenaikan pada salah satu atau
beberapa jenis industri. Hal tersebut membantu Perseroan untuk mengurangi risiko ketergantungan kepada
salah satu pelanggan dari industri tertentu dan mengelola risiko bila terjadi penurunan dalam salah satu sektor
industri tertentu. Perseroan yakin dengan fleksibilitas mesin-mesin yang dimiliki saat ini dapat memproduksi
berbagai jenis dan ukuran pipa memungkinkan Perseroan untuk segera beradaptasi dengan tren pasar yang
terus berubah dan kebutuhan pelanggan. Per 30 September 2022 Perseroan telah berhasil mencapai portofolio
produk yang terdiversifikasi yang telah melayani berbagai sektor industri termasuk konstruksi dan infrastruktur
terkait sekitar 63,8% furniture sekitar 17,7% , otomotif sekitar 16,4% dan sisanya minyak dan gas.

Merek yang Diakui untuk Produk Berkualitas Tinggi dan Kualitas Kontrol yang Ketat
Perseroan menjual semua pipa baja karbon dengan merek ”Spindo” dan semua pipa baja stainless steel dengan
merek ”Tetsura”. Perseroan berusaha untuk mencapai kualitas pada setiap tahap produksi, dan produk
Perseroan harus menjalani pengujian ketat dan proses pemeriksaan untuk memastikan kualitas produk jadi.
Pengujian dilakukan untuk menjaga kualitas, daya tahan dan daya tekanan sebagai bagian proses produksi pipa
baja dan melakukan pengujian tambahan di laboratorium Perseroan untuk pengujian tambahan dan untuk
memberikan sertifikat mutu.

Produk pipa baja yang dihasilkan oleh Perseroan telah sesuai dengan standar internasional dan nasional, dan
memiliki semua sertifikasi internasional yang diperlukan, termasuk ISO [9002] untuk umum manufaktur, ISO
[9001:2015] untuk sistem manajemen mutu, ISO [45001:2018] untuk Sistem manajemen kesehatan dan
keselamatan kerja, ISO TS untuk sistem manajemen di sektor otomotif dan API 5L untuk sektor minyak dan gas.
Di Indonesia, Perseroan adalah salah satu dari hanya lima perusahaan yang memegang sertifikasi API 5L untuk
pipa submerged arc welded, dan salah satu dari lima perusahaan yang memegang sertifikasi API 5L untuk pipa
electric resistance welded. Sertifikasi API diberikan oleh American Petroleum Institute yang memungkinkan
Perseroan memasok pipa spiral dan pipa hitam straight-welded API untuk digunakan dalam proyek proyek
di Industri minyak dan gas di Indonesia. Perseroan saat ini menjadi pemasok pipa baja untuk perusahaan minyak
dan gas terkemuka yaitu antara lain Chevron, Total, Exxon, PT Pertamina dan Perusahaan Gas Negara.

Beberapa dari pelanggan Perseroan, termasuk pelanggan dari auto-industri, melakukan pemeriksanaan
terhadap prosedur kualitas kontrol yang dilakukan oleh Perseroan sebelum menunjuk Perseroan untuk menjadi
pemasok mereka. Perseroan telah memenuhi syarat kualitas kontrol dari auto industri yaitu dari Yamaha dan
Honda. Dimana Perseroan memasok pipa baja karbon untuk bagian dari sepeda motor yang diproduksi Yamaha,
dan saat ini Perseroan sedang berusaha untuk memenuhi semua persyaratan dari Yamaha untuk dapat menjadi
pemasok untuk pipa stainless steel welded untuk digunakan dalam mufflers.

Lokasi Fasilitas Produksi yang Strategis
Fasilitas produksi Perseroan terletak di lokasi yang strategis, dekat dengan pelanggan domestik maupun
pelabuhan internasional di Indonesia. Perseroan mengharapkan daerah Indonesia bagian Timur akan mengalami
perkembangan yang cukup baik akan permintaan pipa baja, dimana daerah Indonesia bagian Timur merupakan
basis sumber daya alam, seperti kelapa sawit dan karet dan industri minyak dan gas, pertambangan dan lain lain
yang merupakan target pasar Perseroan. Fasilitas produksi Perseroan yang berlokasi di Surabaya, Sidoarjo dan
Pasuruan ditujukan untuk melayani permintaan tersebut dengan tetap melayani permintaan pelanggan
di daerah Indonesia bagian timur. Fasilitas pabrik di daerah Jawa Timur ini berlokasi dekat dengan Pelabuhan
Lamongan yang akan memungkinkan Perseroan untuk mendapat biaya transportasi yang lebih rendah dan
manajemen logistik yang sederhana, baik untuk menerima bahan baku dari pemasok internasional dan untuk
pengiriman barang yang harus diangkut melalui laut. Selain itu, lokasi fasilitas produksi Perseroan di Karawang
yang dekat dengan pelanggan dari industri otomotif memungkinkan Perseroan untuk memenuhi permintaan
pengantaran “just-in-time” pipa untuk otomotif dan untuk memberikan respon cepat terhadap tambahan
permintaan pipa atau spesifikasi pipa baru dari pelanggan.

Jaringan Pemasok yang Luas
Jaringan luas pemasok baik domestik maupun internasional memungkinkan perseroan untuk mendapatkan
berbagai pilihan untuk mengoptimalkan harga bahan baku. Perseroan telah melakukan transaksi pembelian
bahan baku cukup besar tiap tahunnya sehingga Perseroan dapat memperoleh kuota dan harga yang kompetitif
dari pemasok.



                                                     167
Page 204
Tim Manajemen & Tim Teknis yang Berpengalaman di Industri Pipa Baja
Tim manajemen dan tim teknis Perseroan terdiri dari orang-orang yang berpengalaman dalam industri
manufaktur pipa baja dengan rekam jejak (track record) yang telah terbukti sukses dalam menjalankan kegiatan
bisnis sehari-hari dan berhasil dalam mengembangkan kegiatan usaha Perseroan dengan pesat. Tim senior
manajemen Perseroan memiliki rata-rata lebih dari 5 tahun pengalaman dalam industri manafuktur pipa baja,
dimana sebagian berpengalaman dalam kapasitas bisnis manajemen, sebagian dalam kapasitas engineering dan
sebagian lainnya berpengalaman dalam bidang keduanya. Salah satu direktur Perseroan yaitu Tedja Sumana
Hudianto, juga merupakan direktur PT NAR Stainless Steel Pusat, Surabaya, sebuah perusahaan manufaktur baja
Indonesia. Selain itu Wardana Hudianto, komisaris utama Perseroan, sebelumnya pada tahun 1993 sampai 1998
adalah Presiden Komisaris PT Radjin, Surabaya, dimana pada tahun 1998 PT Radjin melakukan merger PT Steel
Pipe Industry of Indonesia pada tahun 1998. Perseroan berusaha untuk selalu memberikan pelatihan untuk para
pegawai, dan Perseroan yakin telah menawarkan paket remunerasi yang kompetitif dengan peluang
pengembangan karir yang menarik sehingga Perseroan dapat mempertahankan tim manajemen yang ada saat
ini. Dengan perencanaan strategis yang efisien memungkinkan Perseroan untuk terus beradaptasi dengan
perubahan tren dalam industri pipa baja, dan Perseroan berkeyakinan dengan komitmen tim manajemen dan
tim ahli teknis memiliki keterampilan, pengetahuan dan motivasi memungkinkan Perseroan untuk mencapai
pertumbuhan operasional dan keuangan yang berkelanjutan.

3.   STRATEGI USAHA

Perseroan berusaha untuk memperkuat posisi Perseroan sebagai pemimpin pasar secara keseluruhan dalam
produksi pipa baja di Indonesia dan terus meningkatkan pangsa pasar Perseroan. Misi Perseroan yaitu
menyediakan produk industri dan jasa yang dapat meningkatkan kualitas hidup manusia sedangkan visi
Perseroan yaitu menghasilkan produk industri dan pelayanan yang dikenal mendunia.

Perseroan berencana mewujudkan visi dan misi tersebut dengan menerapkan strategi sebagai berikut:

•    Diversifikasi Produk Portofolio, Meningkatkan Kapasitas Produksi dan Efisiensi Operasional
     Perseroan saat ini telah memiliki fasilitas pabrik yang tersebar di wilayah Jawa Timur dan memperluasnya
     hingga ke Karawang, Jawa Barat guna meningkatkan kapasitas produksi dan menambah fasilitas mesin
     baru untuk memenuhi kebutuhan pelanggan yang semakin berkembang. Perseroan juga berencana untuk
     menambah kapasitas produksi di Gresik memiliki kemampuan untuk memproduksi straight–welded steel
     pipes dengan diameter di atas 12 inci yang akan digunakan untuk industri minyak dan gas. Beberapa
     produsen pipa baja lainnya di Indonesia dapat memproduksi pipa tersebut, namun Perseroan
     berkeyakinan bahwa dengan rencana Peseroan untuk meningkatkan kapasitasnya di masa depan,
     Perseroan dapat melayani industri minyak dan gas. Dengan perluasan fasilitas di Karawang, Perseroan
     dapat menghasilkan pipa berdiameter kecil yaitu 2,5 inci hingga 9 mm, yang terutama digunakan untuk
     spare part mobil oleh pelanggan industri otomotif, juga dapat meningkatkan kapasitas produksi pipa
     mekanik untuk mendukung industry otomotip nasional. Perseroan juga sedang berencana untuk
     mengembangkan produksi pipa hollow dan pipa square yang digunakan untuk industri konstruksi dimana
     pipa tersebut dapat lebih tahan terhadap gempa dibandingkan dengan pipa yang saat ini masih gunakan
     dalam konstruksi bangunan di Indonesia. Perseroan berkeyakinan dimasa yang akan datang akan ada
     permintaan yang signifikan untuk pipa tersebut diatas mengingat tingginya tingkat frekuensi gempa dan
     pertumbuhan industri kontruksi di Indonesia.
     Perseroan berencana untuk meningkatkan kapasitas produksi dan meningkatkan efisiensi operasional
     guna memenuhi pertumbuhan permintaan akan produk Perseroan. Perseroan juga menerapkan teknologi
     untuk memantau dan mengevaluasi kinerja operasional, yakni sebagai berikut.
     • Melacak efisiensi logistik
     • Menganalisis tenaga penjualan
     • Manajemen gudang barcode
     Perseroan akan terus melakukan perbaikan secara berkelanjutan untuk meningkatkan efisiensi termasuk
     dalam KPI. Seperti halnya Perseroan dapat memproses ERW sebagai pengganti pipa seamless di industri
     chiller dan conveyor belts. Selain itu juga terdapat mesin baru pemotongan ulang pipa, yang semakin
     terkomputerisasi, sehingga lebih mudah untuk menyesuaikan mesin-mesin untuk menghasilkan berbagai
     ukuran dan jenis pipa untuk memenuhi perkembangan pasar dan kebutuhan pelanggan. Mesin tersebut
     juga dapat mengurangi waktu henti dan meningkatkan kecepatan proses produksi. Perseroan berharap
     bahwa rencana ekspansi dan investasi mesin baru yang lebih cepat dan efisien tersebut akan mengurangi


                                                    168
Page 205
    risiko kesalahan manusia, pemborosan dan waktu kalibrasi mesin dan meningkatkan kualitas produk
    Perseroan.

•   Meningkatkan Proporsi Penjualan Langsung melalui Penggunaan Gudang (Depo)
    Saat ini Perseroan telah memiliki depo di Jakarta Barat, Samarinda dan Bandung. Adanya depo ini
    bertujuan melayani pelanggan retail dan semi retail agar pengiriman dapat dilakukan dengan lebih cepat
    dan mengakomodasi pesanan batch yang lebih kecil dengan harga yang lebih tinggi. Penjualan langsung ke
    pengguna akhir juga meningkatkan kesadaran produk dan merek, pengetahuan, potensi pengembangan
    produk dan dapat membantu perusahaan untuk memperoleh umpan balik pelanggan. Dengan demikian,
    Perseroan dapat meningkatkan kontrol atas penjualan ke pengguna akhir serta mekanisme penetapan
    harga.
    Penjualan melalui depo ini mengalami peningkatan pada 2017 hingga 2019, namun adanya pandemi Covid-
    19 mempengaruhi penjualan menurun di tahun 2020 dimana dampaknya sangat dirasakan oleh pebisnis
    kecil. Akan tetapi, Perseroan terus melakukan upaya berkelanjutan agar dapat memperkenalkan produk
    dan merek ini di seluruh nusantara. Selain pengguna akhir, Perseroan berencana menambah jumlah
    distributor di kota besar dan menengah di seluruh Indonesia. Upaya tersebut diharapkan akan akan
    memberikan sentimen positif untuk peningkatan pangsa pasar Perseoan di masa mendatang.

•   Pengelolaan Bahan Baku
    Perseroan berkeyakinan harga bahan baku terutama gulungan baja yang diperoleh dengan harga yang
    lebih kompetitif dibandingkan dengan harga bahan baku yang diperoleh pesaing Perseroan dan Perseroan
    berusaha untuk terus menjaga pasokan bahan baku untuk mengendalikan biaya dan menjaga margin
    keuntungan Perseroan. Pasokan bahan baku gulungan baja diperoleh dari sejumlah pemasok yang
    berbeda, baik dari international (Jepang, Cina dan Korea) maupun domestik. Harga bahan baku yang
    diperoleh dari pemasok internasional umumnya lebih baik dibanding dari pemasok domestik, oleh karena
    itu Perseroan bermaksud untuk mempertahankan hubungan yang kuat dengan sejumlah pemasok yang
    berbeda di negara yang berbeda, untuk memungkinkan Perseroan mengambil keuntungan dari perbedaan
    harga di pasar yang berbeda. Perseroan berencana untuk terus membeli lempengan baja tersebut
    berdasarkan per pesanan tidak dalam kontrak jangka panjang. Perseroan tidak melindung risiko terhadap
    fluktuasi harga bahan baku, karena Perseroan berkeyakinan bisnis model yang Perseroan memiliki
    fleksibelitas terhadap naik turunnya harga bahan baku dan Perseroan dapat mengambil margin dari
    penurunan harga bahan baku.

    Di masa lalu, bila terjadi kenaikan harga bahan aku Perseroan tidak langsung membebankan kenaikan
    harga tersebut kepada pelanggan, sebaliknya Perseroan membuat proyeksi mengenai tren harga bahan
    baku dimasa yang akan datang dan menjaga produk untuk tetap stabil sebagai salah satu pelayanan lebih
    kepada pelanggan Perseroan. Perseroan berencana untuk menjalankan kebijakan tersebut dimasa depan.
    Dimana jika harga bahan baku naik, Perseroan akan mereview kembali antara lain nilai persediaan bahan
    baku saat tersebut, ekspektasi kenaikan harga dimasa yang akan datang, permintaan pelanggan tetap,
    ekspektasi pertumbuhan permintaan produk Perseroan dan faktor-faktor pasar lainnya untuk menentukan
    apakah dan kapan kenaikan atau penurunan harga akan dilakukan. Dalam jangka pendek marjin penjualan
    Perseroan akan terpengaruh dengan kebijakan tersebut namun Perseroan berkeyakinan bahwa hal
    tersebutlah yang dapat membedakan Perseroan dibanding pesaing lainnya.

    Perseroan berusaha untuk menjaga hubungan baik dengan para pemasok domestik dan internasional
    untuk memastikan bahwa Perseroan memiliki akses untuk mendapatkan bahan baku yang berkualitas
    dengan harga yang kompetitif. Perseroan berharap dengan akses tersebut, Perseroan dapat terus
    mendapatkan harga kompetitif dengan lempengan baja yang berkualitas tinggi, pengiriman tepat waktu,
    dan berbagai produk yang beragam akan terus menjadi elemen kunci untuk mendukung pertumbuhan
    bisnis.

•   Membangun dan Mempertahankan Hubungan yang baik dengan Pelanggan
    Perseroan berusaha untuk terus menjaga hubungan yang telah terjalin dengan para pelanggan dan
    distributor untuk memperluas pangsa pasar Perseroan. Perseroan berharap dengan fokus untuk melayani
    pasar domestik maka Perseroan akan memperoleh pertumbuhan yang signifikan di masa yang akan datang
    untuk berbagai jenis industri di Indonesia. Perseroan berusaha untuk terus meningkakan layanan kepada
    pelanggan dan berencana untuk lebih memahami kebutuhan pelanggan Perseoran sehingga



                                                  169
Page 206
     memungkinkan Perseroan untuk terus menawarkan produk berkualitas tinggi yang dapat meningkatkan
     kepuasan pelanggan, meningkatkan reputasi dan meningkatkan loyalitas pelanggan Perseroan.

     Perseroan berencana untuk menambah jaringan distribusi di Indonesia, Perseroan berkeyakinan dengan
     adanya kantor cabang/kantor representasi di wilayah tersebut akan memberikan dampak yang baik
     dimana akan menarik distributor dan enduser baru di wilayah tersebut sehingga dapat lebih memperluas
     pangsa pasar Perseroan, khususnya di wilayah Indonesia Timur. Pada saat yang sama, Perseroan juga akan
     berusaha untuk memperluas jaringan/agen penjualan internasional untuk mendapatkan pelanggan baru
     di luar Indonesia. Dengan menjaga hubungan yang telah terjalin dengan baik dapat menumbuhkan pangsa
     pasar dan merasionalisasi barang jadi sehingga Perseroan dapat mengoptimalkan kapasitas produksi dan
     dapat meningkatkan efisiensi operasional.

     Terus Fokus untuk Menjaga Kualitas Produk Perseroan
     Perseroan akan terus mempertahankan budaya fokus kepada hasil kualitas produksi dengan tetap
     mempertahankan standard yang tinggi dan mengikuti prosedur kontrol kualitas yang tepat dan melakukan
     pelatihan kepada pegawai akan kesadaran pentingnya menjaga kualitas hasil produksi Perseroan.
     Perseroan juga berusaha untuk tetap melakukan pengembangan yang berkelanjutan terhadap
     peningkatan kualitas proses produksi untuk terus dapat menawarkan produk-produk berkualitas yang
     memenuhi kebutuhan pelanggan. Sebagai contoh, Perseroan akan terus berusaha untuk meningkatkan
     pengelasan dan pemotongan pipa proses yang akan memungkinkan terjadinya peningkatkan kualitas pipa,
     dan tim engineering Perseroan akan berusaha untuk fokus pada peningkatan kemampuan teknologi, untuk
     memenuhi kebutuhan pelanggan dan memanfaatkan kemajuan teknologi, yang akan memungkinkan
     Perseroan untuk memperkenalkan produk baru atau produk yang lebih baik dengan tingkat efisiensi yang
     meningkat.

     Dalam menghadapi ancaman Covid-19 ini, sejak tahun 2020 dukungan Pemerintah telah menunjukkan
     komitmen yang kuat untuk mendukung produsen lokal, terutama pada sektor baja ini. Hal ini
     dikombinasikan dengan percepatan belanja infrastruktur yang membuat sektor baja di Indonesia
     menjanjikan. Dengan demikian, Perseroan dapat memantau dengan cermat untuk mempertahankan
     keunggulannya. Selain itu, Perseroan terus melakukan perbaikan berkesinambungan untuk meningkatkan
     kinerja dan efektivitas produksi.

4.   KEGIATAN USAHA

     Kegiatan usaha Perseroan adalah merancang dan memproduksi berbagai macam produk yang dibuat
     berdasarkan kategori pipa yang dibuat untuk memenuhi pesanan dan pipa yang dibuat untuk persediaan.

     4.1.   Produk dan Jasa Perseroan

     Kegiatan usaha Perseroan meliputi produksi berbagai jenis pipa yang dibuat dari karbon hot rolled, cold
     rolled dan stainless steel. Hasil produksi pipa Perseroan digunakan untuk industri infratruktur, otomotif,
     minyak dan gas, pipa air minum dan lain lain. Produk pipa yang diproduksi oleh Perseroan terdiri dari 3
     kategori yaitu:

     • ERW (Electrical Resistance Welded)
       Dibuat dari lembaran baja yang kemudian diproses menjadi pipa baja berdiameter 0,25” sampai dengan
       8”.
     • SSAW (Spiral Submerged arc Welded)
       Dibuat dari lembaran baja yang kemudian diproses menjadi pipa baja berdiameter 6” sampai dengan
       120 “.
     • TIG: Tungsten Inert Gas Welded
       Dibuat dari kembaran baja stainless menjadi pipa stainless berdiameter 3/8” sampai dengan 8”.

     Pipa besi Perseroan memiliki spesifikasi yang berbeda-beda tergantung kegunaannya dari produk tersebut.
     Berikut ini adalah spesifikasi produk-produk Perseroan.




                                                     170
Page 207
                                              Diameter
       Kategori             Jenis Product       (inch)               Kegunaan             Lokasi pabrik
  ERW Steel Pipe         Pipa hitam           0,25” – 8”   Tiang pancang (jembatan,       Unit I, II, III, VI
                                                           pelabuhan) , tiang (listrik,
                                                           air, telepon), pipa sprinkle
                                                           dan fire hydrant, pagar
                         Pipa hitam API         3” – 8”    Saluran distribusi minyak           Unit III
                                                           dan gas
                         Pipa Air             0,25” – 8”   Distribusi air minum            Unit I & III
                         Pipa Perabot         0,25” – 8”   Rangka perabot (kursi,         Unit I, II, V, VI
                                                           meja, rak, tempat tidur,
                                                           gagang sapu, dan lain lain)
                         Pipa Mekanik         0,25” – 8”   Mechanical Otomotif                 Unit V
                                                           (rangka sepeda motor,
                                                           rangka kursi mobil, dan
                                                           lain lain)
  Spiral Steel Pipe      Pipa Spiral          6” – 120 “   Saluran transmisi minyak           Unit IV
                                                           dan gas, pipa pancang
                                                           (jembatan, pelabuhan)
  Stainless Steel Pipe   Pipa Stainless        3/8” - 8”   Industri gula, kosmetik,            Unit II
                                                           perabot, industri knalpot           Unit V

Berikut adalah rincian produk pipa yang diproduksi oleh Perseroan:

Pipa Air
Perseroan memproduksi pipa air yang digunakan untuk dalam industri infrastruktur dan utilitas, serta untuk
keperluan rumah tinggal. Pipa air tersebut dibuat dari pipa hitam (lihat keterangan mengenai pipa hitam)
yang kemudian diproses lebih lanjut dengan proses galvanisasi pada bagian luar pipa hitam dan lapisan
semen pada bagian dalamnya sehingga dapat digunakan sebagai pipa saluran air minum. Proses Galvanisasi
merupakan proses berbiaya tinggi sehingga hal tersebut membuat pipa air Perseroan merupakan produk
pipa yang memiliki margin yang relatif tinggi.

Pipa air hasil produksi Perseroan telah sesuai dengan berbagai standar kualitas internasional, antara lain
Standar Industri Jepang ("JIS"), American Society for Testing and Material ("ASTM") Standar and British
Standards ("BS"). Pipa Air dibuat dari bahan pipa hitam dengan menggunakan tehnik ERW dan SAW welding
process yang dilapis dengan zinc, sehingga Perseroan menghasillkan baik pipa air straight welded dan pipa
air spiral welded, hal tersebutlah yang membedakan Perseroan dengan sebagian besar dari kompetitor
Perseroan, dimana pada umumnya pipa spiral welded tidak di galvanisasi.

Pipa air yang telah di galvanisasi dapat digunakan untuk berbagai aplikasi antara lain untuk bagian ketel dan
bagian pendingin. Pipa air yang telah di galvanisasi telah di ekspor ke ke Amerika Serikat dan Australia,
dimana pelanggan di kedua negara tersebut mempunyai tuntutan kualitas yang lebih tinggi daripada
di Indonesia. Sebagian besar hasil produksi pipa air dibuat untuk persediaan yang kemudian hari akan dijual
sebagai untuk setiap ada pemesanan penjualan.

Pipa Spiral
Pipa spiral terbuat dari pipa hitam setengah jadi dengan menggunakan hot-rolled coils (lihat keterangan
mengenai pipa hitam). Dengan tehnik SAW atau pengelasan spiral sehingga memungkinkan Perseroan
memproduksi pipa yang diameter yang lebih besar yang tidak dapat diproduksi bila menggunakan ERW atau
teknik pengelasan lurus.

Pipa spiral berdiamter berkisar dari 6 inci hingga 120 inci juga temasuk untuk pipa minyak dan gas, pipa air
dan pipa yang digunakan untuk dermaga, pelabuhan dan billboard. Sebagian besar pipa spiral yang
Perseroan produksi adalah pipa berdasarkan pesanan. Salah satu pasar utama untuk pipa spiral adalah
industri minyak dan gas. Pipa spiral dengan proses SAW telah memperoleh sertifikasi API. Pipa spiral API
yang digunakan untuk industri minyak dan gas merupakan pipa yang melalui kualitas kontrol yang sangat
ketat dibandingkan dengan pipa lainnya. Perseroan menjadi pemasok pipa spiral API antara untuk proyek
pipa gas lepas pantai antara Sumatera Selatan dan Jawa Barat.




                                                  171
Page 208
Pipa Perabot
Perseroan memproduksi pipa perabot yang digunakan baik dalam perabot high-end dan middle- dan
peralatan rumah tangga. Selain itu juga digunakan juga untuk tempat tidur (termasuk tempat tidur rumah
sakit), meja, kursi (termasuk kursi roda) dan peralatan rumah tangga termasuk sapu, kompor, rak handuk
dan troli. Pipa perabot dibuat dari cold-rolled carbon steel coils yang sesuai dengan JIS dan standar kualitas
produk ASTM. Pipa perabot pada umumnya memiliki diameter yang lebih kecil, oleh karena itu proses yang
digunakan untuk memproduk pipa perabot adalah dengan menggunakan ERW welded. Perseroan
memproduksi pipa perabot berdasarkan pesanan yang dilakukan oleh pelanggan terutama dari industri
mebel, dimana pelanggan mendiskusikan mengenai indikasi kebutuhan mereka mengenai jenis dan jumlah
yang mereka butuhkan. Perseroan tidak membuat ikatan pembelian yang mengikat dengan pelanggan
sebelum Perseroan memulai proses produksi, namun Perseroan memproduksi pipa perabot untuk
mengantisipasi kebutuhan pelanggan.

Pipa Mekanik
Perseroan mulai menyediakan pipa baja karbon mekanik untuk digunakan dalam industri otomotif pada
saat fasilitas Perseroan di Karawang telah beroperasi pada tahun 2005. Pipa mekanik digunakan untuk
bagian-bagian sepeda motor dan mobil termasuk frame kursi mobil, frame sepeda motor, peredam kejut,
silinder, dan muffler. Perseroan juga menyediakan pipa mekanik untuk pembuatan suku cadang mobil serta
langsung ke perusahaan otomotif, termasuk Yamaha dan Honda. Untuk Yamana, Perseroan adalah pemasok
pipa baja karbon untuk bagian motor dan saat ini Perseroan sedang berusaha untuk dapat menjadi pemasok
resmi Yamaha untuk pipa stainless steel welded yang akan digunakan dalam muffler.

Pipa mekanik dibuat dari hot dan cold rolled carbon steel coils yang sesuai dengan standar kualitas produk
SKTM, MAST dan STKR, yang merupakan JIS standar untuk membedakan tingkat kualitas dan jenis tabung,
termasuk tabung persegi. Pipa mekanik digunakan dalam industri otomotif, yang pada umumnya memiliki
diameter yang lebih kecil dari jenis pipa lain, yang berarti pipa mekanik dapat menggunakan straight welded
dengan proses ERW welding.

Sebagian besar dari pipa mekanik dibuat berdasarkan pesanan atau diproduksi untuk mengantisipasi
pesanan pembelian yang mengikat berdasarkan indikasi dari pelanggan otomotif untuk memenuhi
permintaan di masa mendatang untuk berbagai jenis pipa. Perseroan juga memproduksi untuk buffer stock
yang jumlah ditentukan berdasarkan perkiraan kenaikan penjualan di masa yang akan datang yang
kemudian dijadikan persediaan untuk kemudian dijual kepada pelanggan dengan metode pengiriman “just-
in-time".

Strip dan Pelat
Perseroan memproduksi strip baja dengan cara gulungan baja dimasukkan ke mesin pemotong baja, yang
kemudian dipotong dalam bentuk strip dengan berbagai ukuran, atau sesuai dengan spesifikasi pelanggan.
Perseroan menjual strip baja langsung ke pengguna akhir, terutama ke industri konstruksi. Perseroan
menjual kembali pelat baja dari persediaan yang ada, yang terutama dijual kepada distributor.

Banyaknya jumlah pelat baja yang akan dijual tergantung pada berbagai faktor, antara lain proyeksi volume
baja yang akan diproduksi, perolehan harga pelat baja, harga yang diinginkan untuk memenuhi kembali nilai
persediaan pelat baja dan harga dimana Perseroan dapat menjual kembali pelat baja. Volume penjualan
dan pendapatan penjualan untuk pelat baja dapat bervariasi dari waktu ke waktu, tergantung pada
keseimbangan faktor-faktor tersebut diatas.

Pipa Hitam Api
Pipa hitam API Perseroan terbuat dari semi-furnished pipa hitam. (Lihat keterangan mengenai pipa hitam).
Pipa hitam API dibuat dengan cara straight welded dengan mengunakan proses ERW welding, dan telah
menerima sertifikasi API. (Perseroan juga memproduksi pipa API dengan menggunakan proses SAW welded,
namun Perseroan mengklasifikasikan pipa API tersebut sebagai pipa spiral. Lihat keterangan mengenai
"Spiral Pipa"). Pipa hitam API terutama dibuat berdasarkan pesanan untuk memenuhi kebutuhan pelanggan
tertentu yang digunakan untuk transmisi dan distribusi minyak dan gas, terutama dari sumur minyak dan
gas ke pabrik pengolahan. Perseroan membebankan harga yang lebih tinggi kepada pipa API dibandingkan
pipa lainnya dikarena pipa API memerlukan kualitas kontrol yang lebih ketat sebagai persyarat agar dapat
digunakan untuk proyek minyak dan gas.



                                                   172
Page 209
Untuk beberapa pelanggan tertentu, seperti perusahaan minyak untuk operasi bawah laut membutuhkan
pipa yang dibuat secara straight welded dikarenakan lebih mudah untuk mendeteksi lokasi kebocoran
daripada pipa dibuat secara spiral welded. Dengan fasilitas produksi baru Perseroan di Gresik, Perseroan
berencana untuk meng-upgrade kemampuan produksi untuk memenuhi permintaan pelanggan dari
industri minyak dan gas (termasuk gas alam cair) dengan memproduksi Pipa Hitam API ERW yang
berdiameter hingga 12 inci sampai dengan 20 inci dengan proses straight welded.

Perseroan telah memasok pipa hitam API hitam untuk pembangunan ladang gas alam cair Arun di Indonesia,
Proyek Rantau di Indonesia untuk Pertamina, dan juga proyek-proyek lainnya antara lain pemasok pipa
hitam API untuk National Oilwell Varco, produsen minyak di Amerika untuk pengeboran minyak di darat dan
lepas pantai.
Pipa Hitam
Pipa hitam adalah pipa karbon yang terbuat dari hot-rolled carbon steel coil yang dibuat dengan proses
straight welded dengan teknik ERW welding. Perseroan menjual pipa hitam yang berasal dari persediaan
pipa hitam Perseroan kepada pelanggan. Pipa hitam yang dijual kepada pelanggan diakui oleh Perseroan
sebagai barang jadi. Sedangkan pipa hitam yang digunakan oleh Perseroan untuk diproses lebih lanjut diakui
Perseroan sebagai pipa setengah jadi. Pipa hitam umumnya adalah pipa paling tahan lama, karena ketebalan
dan materi karbonnya, sehingga dapat digunakan dalam industri berat, seperti industri minyak dan gas,
industri konstruksi dan industri otomotif. Dalam hal proses produksi, pipa hitam berfungsi sebagai bahan
dasar untuk pembuatan berbagai jenis pipa lain, yaitu pipa air, pipa spiral dan pipa hitam API.

Pipa Stainless
Pipa stainless steel dibuat berdasarkan pesanan dan juga untuk persediaan. Pipa tersebut menggunakan
300-Series Austentitic atau 400-Series Feritik stainless steel coils dan memiliki berbagai kegunaan di berbagai
industri. Pipa stainless yang menggunakan hot-rolled stainless steel adalah untuk memproduksi pipa yang
digunakan untuk industri manufaktur dan pipa yang digunakan untuk tiang penyangga, penyandang struktur
bangunan, dan pipa distribusi bahan kimia. Sedangkan pipa stainless yang menggunakan cold-rolled
stainless steel adalah untuk memproduksi pipa baja dan pipa ornamen dan perabot tertentu dan pipa
mekanik yang digunakan dalam awning, pagar, unit AC, rel tangan, rak handuk dan muffler. Pipa stainless
steel Perseroan adalah pipa yang dibuat dengan straight welded dengan proses ERW atau proses TIG
welded.
Tiang, Engsel dan Scraps
Perseroan juga memproduksi berbagai pipa dan produk lainnya, yang digunakan untuk berbagai aplikasi,
antara lain tiang telepon, tiang PJU, tiang fiber optic dan tiang listrik. Tiang baja Perseroan terbuat dari pipa
hitam semi-finished yang dibuat secara straight-welded. Produk tersebut selain dibuat berdasarkan pesanan
juga dibuat utnuk persediaan. Perseroan juga memproduksi pipa kecil yang dapat digunakan sebagai
sandaran untuk menghubungkan dua benda sehingga kedua benda tersebut dapat diputar dengan sudut
tertentu. Pipa kecil tersebut digunakan antara lain untuk engsel, termasuk engsel di pintu, perabot dan
bangunan.

Perseroan juga menjual pipa yang tidak harus lolos tes kendali mutu tertentu, lembaran baja sisa yang sudah
tidak dapat Perseroan gunakan lagi untuk proses produksi dan juga sisa bahan baku (scraps) secara ritel
melalui distributor dan langsung ke pengguna akhir.
Selain memproduksi produk-produk tersebut diatas Perseroan juga memberikan jasa terkait dengan pipa
baja. Jasa yang terkait dengan pipa baja tersebut dilakukan bila Perseroan memiliki kapasitas cadangan.
Perseroan memberikan jasa layanan tersebut kepada pelanggan yang memesan pipa baja produksi
Perseroan, dan juga kepada kompetitor dengan menggunakan pipa baja hasil produksi mereka sendiri.
Layanan jasa tersebut yaitu:
(i)   Coating (pelapisan baja)
      o Galvanizing
          jasa galvanisasi sebagai suatu tindakan untuk pencegahan terhadap karat yang diakibatkan oleh
          cuaca, dimana baja harus dilindungi dengan memberikan lapisan terhadap baja tersebut. Baja
          tersebut akan dilapisi oleh seng yang akan melindungi baja tersebut.




                                                    173
Page 210
     o    Cement Lining
          Jasa pelapisan semen pada bagian dalam pipa. Prosesnya adalah pelapisan internal pipa (bagian
          dalam pipa/semua permukaan dalam pipa) dengan menggunakan campuran semen dan pasir,
          produk ini umumnya di aplikasikan untuk pipa-pipa saluran air minum. Fungsinya adalah untuk
          meningkatkan ketahanan terhadap korosi.
     o    Epoxy Lining
          Jasa pelapisan epoxy pada lapisan luar dan dalam pipa. Prosesnya adalah dengan pelapisan pipa
          baik internal maupun external, tujuannya adalah untuk melindungi pipa dari korosi, dengan
          menggunakan bahan yang namanya coating Epoxy, aplikasi ini banyak di gunakan untuk pipe line
          baik gas atau pun minyak, juga untuk pelapisan pipa yang biasanya digunakan untuk pemancangan
          jembatan ataupun dermaga (jetty).
     o    Wrapping Tape Coating
          Jasa pelapisan pada pipa baja menggunakan perekat yang terbuat dari bahan karet sintetis. Hal ini
          akan melindungi lapisan baja dari korosi dan deteriorasi. Lapisan ini adalah lapisan ketiga dari 3
          lapisan pelapisan baja. Pipa yang biasa dilapisi dapat digunakan sebagai pipa air, pipa minyak, dan
          pipa gas. Prosesnya adalah melapis permukaan luar pipa, dengan menggunakan tape (sejenis
          isolasi) yang terbuat dari bahan polimer, yang fungsinya sama yaitu untuk mencegah percepatan
          terjadinya korosi terhadap pipa yang di gunakan untuk pipe line.
     o    3 layers polyethelene
          Jasa pelapisan pipa baja yang terdiri dari 3 lapisan yaitu Fusion Bonded Epoxy (FBE). Lapisan
          pertama yang biasanya juga disebut lapisan primer, copolymer (adhesive) sebagai perekat dan
          polyethylene pada lapisan ke tiga. Aplikasinya dilakukan pada permukaan luar pipa (external)
          fungsinya memberikan perlindungan terhadap korosi. Ketebalan lapisan tersebut dapat
          disesuaikan dengan permintaan konsumen.
     o    3 layers polyprophylene
          Jasa pelapisan pipa baja yang terdiri dari 3 lapisan yaitu Fusion Bonded Epoxy (FBE). Lapisan
          pertama yang biasanya juga disebut lapisan primer, copolymer (adhesive) sebagai perekat dan
          polyprophylene pada lapisan ke tiga. Apalikasinya dilakukan pada permukaan luar pipa (external)
          fungsinya memberikan perlindungan terhadap korosi. Ketebalan dari lapisan tersebut dapat
          disesuaikan dengan permintaan konsumen. Yang membedakan dengan coating 3LPE adalah hanya
          bahannya saja sedangkan fungsinya sama, namun 3 LPP lebih tahan terhadap panas
          di dibandingkan dengan 3LPE.
     o    Fusion Bonded Epoxy
          Jasa pelapisan pipa baja dengan menggunakan epoxy yang berjenis bubuk (powder). Pelapisan
          dengan FBE ini bisa berdiri sendiri juga bisa menjadi dasar untuk pelapisan tipe yang lain, salah satu
          contohnya daigunakan pada 3LPE atau 3LPP sebagai lapisan dasar atau primer. Berfungsi sebagai
          perlindungan terhadap korosi
(ii) Shearing
     Jasa pemotongan gulungan baja menjadi lembaran baja. Proses awal dari shearing adalah pembukaan
     gulungan baja menjadi lembaran baja yang sangat panjang. Lembaran ini namun akan dipotong-potong
     menjadi lembaran baja yang pendek dengan lebar yang sama.
(iii) Slitting
     Jasa pemotongan gulungan baja menjadi beberapa gulungan baja dengan lebar kecil. Pada awal proses
     gulungan baja akan di tarik menjadi gulungan baja yang panjang. Lembaran yang panjang ini akan
     dipotong secara lurus menjadi beberapa lembaran baja yang sangat panjang dengan lebar yang
     diinginkan. Lembaran tersebut nantinya akan digulung kembali dan hasil akhirnya adalah beberapa
     gulungan baja yang lebarnya lebih kecil dari gulungan awal.
Berikut adalah hasil produksi jasa Perseroan :
                                                                                   (dalam metrik ton/per tahun)
                                                 31 Desember                             30 September
                 Jasa                 2020                      2021                         2022
  Coating                                    12.002                         0,5                            1.070
  Shearing                                      970                      1.173                             6.903
  Slitting                                    3.430                      3.613                             2.395



                                                      174
Page 211
4.2. Proses Produksi, Pengelolaan Barang Sisa atau Barang Cacat dan Pengendalian Mutu Produksi

4.2.1. Proses Produksi

      Berikut adalah proses produksi pipa ERW, SSAW dan TIG




                                                175
Page 212
4.2.2. Pengelolaan Barang Sisa atau Barang Cacat

       Dalam proses produksi dapat terjadi sesuatu yang membuat adanya barang sisa atau barang cacat.
       Hal ini dapat disebabkan oleh kesalahan produksi dan tetapi juga bisa disebabkan oleh proses yang
       memang memerlukan adanya pembuangan barang sisa. Kesalahan yang dapat menyebabkan produk
       di kategorikan menjadi barang cacat dapat disebabkan oleh keretakan pipa, las putus, las jelek,
       kecembungan pipa dan lain-lain. Proses produksi yang menyebabkan adanya barang sisa adalah
       pemotongan ujung coil yang baru dibuka, juga besi yang dikerok setelah proses las. Perseroan akan
       mengumpulkan seluruh barang sisa dan barang cacat untuk di jual kepada pihak ketiga yang akan
       membeli besi bekas. Untuk barang bekas atau cacat yang tidak dapat dijual, Perseroan bekerja sama
       dengan pembuang sampah pihak ketiga yang menjamin tidak adanya dampak buruk pada lingkungan.

4.2.3. Pengendalian Mutu Produksi

       Perseroan berusaha untuk memastikan kualitas pada setiap tahap produksi. Semua fasilitas
       Perseroan memiliki langkah-langkah pengendalian mutu yang ditetapkan untuk menjamin kualitas
       dan memenuhi standar spesikasi produk dan persyaratan dari pelanggan Perseroan. Prosedur
       pengendalian mutu dimulai setelah menerima bahan baku dan berlanjut sampai produk siap dalam
       kemasan untuk pengiriman ke pelanggan.

       Perseroan memiliki semua sertifikasi yang diperlukan dalam menjalankan proses produksi pipa baja
       di fasilitas yang ada, dan tiap tahun sertifikasi tersebut diperbaharui/diperpanjang, termasuk
       sertifikasi untuk sistem manajemen mutu (QMS ISO 9001) yang diberikan oleh Badan Sertifikasi
       terakreditasi. International Organization for Strandardization (“ISO”).

       Beberapa produk Perseroan telah sesuai dengan standar spesisifikasi produk internasional yang
       relevan, termasuk yang ditetapkan oleh American Society for Testing dan Material ("ASTM"), British
       Standards ("BS"), Industri Jepang Standar ("JIS"), ISO, API, UL, FM dan Standar Australia ("AS"), dan
       Standar Nasional Indonesia ("SNI"). Pada tanggal 13 Oktober 2010, Perseroan menerima persetujuan
       dari Singapore Building and Construction Authority ("BCA") untuk memasok produk-produk pipa baja
       spiral ke Singapura.

       Fasilitas pabrik Perseroan di Plant 3 Warugunung dan Plant 4 Pasuruan telah memperoleh sertifikasi
       API- 5L (Monogram License) yang diberikan oleh American Petroleum Institute sehingga Perseroan
       dapat memproduksi pipa berstandar API-5L yang digunakan sebagai pipeline dalam proyek-proyek
       industri minyak dan gas di Indonesia. Di Indonesia, Perseroan adalah salah satu dari beberapa
       perusahaan yang memegang sertfikat API-5L untuk pipa baja yang dilas dengan sambungan helical /
       spiral (SAWH welded), dan pipa baja yang dilas dengan sambungan lurus (HFW welded).

       Produk Perseroan menjalani serangkaian proses pengujian ketat dan inspeksi untuk menjamin
       kualitas produk sesuai dengan persyaratan yang diminta oleh standar spesifikasi produk yang relevan.
       Dalam keadaan tertentu, Perseroan juga melakukan pengujian dan pemeriksaan pada sample bahan
       baku yang digunakan.

       Pengendalian mutu yang dilakukan Perseroan meliputi kegiatan inspeksi atau pemeriksaan produk
       sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh standar spesifikasi produk terkait, kegiatan pengujian baik
       uji merusak (Destructive Test) maupun Uji tidak merusak (Non Destructive Test) baik yang dilakukan
       di laboratorium perseroan maupun dilakukan dalam jalur produksi. Diantara beberapa pengujian
       pengujian tersebut adalah, uji Tarik, analisis kompisisi kimia, pengujian hidrostatik, radiographic test
       (RT), ultrasonic test (UT), elektromagnetik (eddy current test), Penetran Test (PT), Magnetic Particle
       Test (PT)dan beberapa pengujian lainnya terhadap bare pipe maupun lapisan coating pada pipa.

       Setiap jenis pipa yang diproduksi harus lolos uji kualitas dari berbagai jenis tes yang kemudian hasil
       tes tersebut disimpan dalam penyimpanan data yang akan ditinjau secara berkala. Penyimpanan data
       tersebut dapat membantu Perseroan untuk melacak kualitas produk Perseroan bila terjadi hal-hal
       yang tidak diinginkan di kemudian hari.




                                                   176
Page 213
    Berikut adalah uji coba dan inspeksi yang dilakukan terhadap produk Perseroan.


        INSPECTION & TESTING                                    CAPABILITY
For Bare Pipe:
Chemical Analysis                       19 elements (plus CE IIW & CE PCM)
Tensile Test                            Maximum Load 200.000kgf
Charpy Impact Test                      Tes temperatur sampai dengan minus 60 o C
                                        Temperature test up to minus 60 o C
                                        - Max. 300 joule
                                        Max. 300 joule
Drop Weight Tear Test
Flattening Test
Bend Test                               Bending Angle 90o & 180o
Guided Bend Test                        Maximum Load 200 000 kgf
Hydrostatic Test                        Maximum Pipe Diameter 2000mm
Radiographic Test (RT)                  Source X-Ray, 300 kV & 3mA
Ultrasonic Test (UT)                    - Automatic online UT
                                        - Automatic offline UT
                                        - Handheld UT
Eddy Current Test                       ET online
Magnetic Particle Inspection (MPI)
Penetrant Test (PT)
Hardness Test                           Load 0.3-30 kgf
Hardness Survey                         Rockwell C/B & Brinell
Metallographic                          Maximum Magnification 800X
For Coating:
Digital Scanning Calorimeter (DSC)
Tensile Test for coating                Maximum Load 500 kgf
Catodic Disbonding
Mortal Compression test                 Maximum Load 200000kgf
Holiday detector                        30kVolt
Flexibility Test for PE
Peeling Test for PE                     - Peel Constant Rate
                                        - Peel Hanging Weight
Impact for coating                      Maximum 20 joule
Shore Hardness                          100 Shore D
Adhesion Test                           - Cross Cut
                                        - Dolly Test Method
Surface Roughness Test

Perusahaan Anak Perseroan yaitu PT Spindo Teknik Industri ("SEI"), memiliki fasilitas pengujian yang
terakreditasi yang berlokasi di Pasuruan. SEI menguji kualitas bahan baku yang digunakan untuk pipa baja
di industri minyak dan gas. Pipa ERW, SAW dan TIG straight welded harus lolos pengujian tekanan
hidrostatik tinggi untuk memastikan ketahanan pipa terhadap kebocoran. Perseroan pada umumnya
tidak menguji pipa baja untuk peralatan rumah tangga dan furnitur di fasilitas pengujian karena industri
tersebut tidak menetapkan kualitas seketat industri lainnya. SEI selain menguji produk Perseroan juga
menyediakan layanan pengujian pipa untuk produsen pipa baja pihak ketiga.

Perseroan mengirim hasil tes yang Perseroan terima dari SEI ke API sehingga Perseroan dapat
memperoleh akreditasi API.




                                               177
Page 214
4.3. Fasilitas Produksi

  Perseroan mengoperasikan 6 (enam) unit pabrik, dimana 3 unit pabrik diantaranya terletak di Surabaya, 1
  unit pabrik di Beji Pasuruan yang berjarak sekitar 30km dari Surabaya, 1 unit pabrik berlokasi di Sidoarjo dan
  1 unit pabrik berlokasi di Karawang, Jawa Barat. Dari total 5 unit pabrik yang terletak di Surabaya, Sidoarjo
  dan di Beji Pasuruan, Perseroan mempunyai 18 mesin produksi pipa ERW, 4 mesin produk pipa SAW dan 5
  mesin produksi pipa stainless steel. 1 unit pabrik yang berlokasi di Karawang mempunyai 9 mesin produksi
  pipa ERW. Berikut adalah keterangan lengkap dari unit-unit pabrik Perseroan :

  Unit 1 : Rungkut Industri I no. 28-32 Surabaya (di kawasan industry SIER)

  Unit 1 adalah salah satu pabrik tertua Perseroan yang sebelumnya dimiliki oleh PT Radjin sebelum merger
  dengan Spindo. Unit 1 mulai berproduksi sejak tahun 1978. Luas area unit 1 adalah seluas 3 ha yang terdiri
  dari 420 m2 adalah area kantor, 18.855 m2 adalah area pabrik dan 301 m2 adalah area open storage,
  timbang, pos jaga, kantin dan lain-lain. Fasilitas produksi yang terdapat pada Unit 1 dilengkapi dengan 4
  mesin produksi untuk pembuatan pipa dengan jenis Carbon Steel, untuk membuat produk ERW steel pipes
  dengan kapasitas milling masing-masing sebesar 8.200 mt/bulan. Selain itu Unit 1 juga memiliki fasilitas
  untuk jasa galvanizing, CTL Shearing dan Slitting dengan kapasitas masing-masing sebesar 4.500 mt/bulan,
  12.600 mt/bulan dan 16.000 mt /bulan. Hasil produk akhir dari Unit 1 adalah pipa hitam (non API), pipa
  air,dan pipa perabot.

  Berikut adalah mesin produksi yang dimiliki oleh unit 1
                 Welding     Mulai                                        Diameter               Jenis Bahan    Kapasitas
        Line     Process   Beroperasi         Tipe Produk                   (inci)                  Baku       (ton/bulan)
   Line R1        ERW        2003          Perabot, Pipa Hitam          BP 1/2 – BP 2             CRC, HRC        1.200
   Line R2        ERW        1986          Perabot, Pipa Hitam         BP 2 1/2 – BP 5            CRC, HRC        3.000
   Line R4        ERW        1988          Perabot, Pipa Hitam          BP 3/8 – BP 2             CRC, HRC        1.600
   Line R5        ERW        1982              Pipa Hitam                BP 3 – BP 8                 HRC          2.400

  Berikut adalah jam produksi dan kapasitas terpasang dari mesin produksi di Unit 1 :

  Tabel Jam Produksi/tahun

                                                         31 Desember                                     30 September
                 Line                         2020                         2021                              2022
   Line R1                                               8.174                           8.174                          6.131
   Line R2                                               8.174                           8.174                          6.131
   Line R4                                               8.174                           8.174                          6.131
   Line R5                                               8.174                           8.174                          6.131

  Tabel Utilisasi/Kapasitas Terpakai (%)

                                                         31 Desember                                     30 September
                 Line                         2020                         2021                              2022
   Line R1                                               61,08                           50,75                          43,88
   Line R2                                               42,74                           44,65                          41,09
   Line R4                                               77,17                           54,15                          35,18
   Line R5                                               31,28                           19,78                          17,11

  Unit 2 : Rungkut Industri II no. 10 Surabaya (di kawasan industry SIER)

  Unit 2 adalah termasuk pabrik kedua Perseroan yang sebelumnya dimiliki oleh PT Radjin sebelum merger
  dengan Spindo. Unit 2 mulai berproduksi sejak tahun 1982. Unit 2 adalah pabrik dengan luas terkecil yang
  dimiliki oleh Perseroan dengan hanya luas area sebesar 1,5 ha yang terdiri dari kantor seluas 240 m 2, 8.820
  m2 area pabrik dan 588 m2 area open storage, pos jaga, bengkel, panel listrik, kantin, dan lain-lan. Unit 2
  dilengkapi dengan 2 mesin produksi pipa ERW dan 5 mesin TIG dengan kapasitas milling masing-masing
  sebesar 3.000 mt/bulan, 350 mt/bulan. Unit 2 juga memiliki fasilitas untuk CTL Shearing dan Slitting dengan
  kapasitas masing-masing sebesar 3.000 mt/bulan dan 8.000 mt/bulan



                                                      178
Page 215
Berikut adalah mesin produksi yang dimiliki oleh unit 2

               Welding       Mulai                                           Diameter               Jenis Bahan      Kapasitas
     Line      Process     Beroperasi           Tipe Produk                    (inci)                  Baku         (ton/bulan)
    Line R3      ERW         1981         Pipa Perabot, Pipa hitam          FP 5/8 – FP 2           CRC, HRC            500
    Line R9      ERW         1995         Pipa Perabot, Pipa hitam           BP 1 – BP 3            CRC, HRC           2.500
                                                                                                    SS CRC, SS
   Line SS1       TIG        1989        Industrial, Pipa Ornamental   Ind 1 1/2 – Ind 4               HRC             180
                                                                                                    SS CRC, SS
   Line SS2       TIG        1989        Industrial, Pipa Ornamental   Ind 1/2 – Ind1 ½                HRC              70
   Line SS3       TIG        1994             Pipa Ornamental          Orn 1/2 – Orn1½                SS CRC            30
   Line SS4       TIG        1994             Pipa Ornamental          Orn1/2 – Orn1¼                 SS CRC            20
                                                                                                    SS CRC, SS
   Line SS5       TIG        1997        Industrial, Pipa Ornamental    Ind 1/4 – Orn2                 HRC             50
   Line SS6       TIG        2022        Industrial, Pipa Ornamental      Ind 4 - Ind 8              SS HRC            430

Berikut adalah jam produksi dan kapasitas terpasang dari mesin produksi di Unit 2 :

Tabel Jam Produksi/tahun

                                                         31 Desember                                       30 September
               Line                           2020                           2021                              2022
 Line R3                                                 8.174                              8.174                            6.131
 Line R9                                                 8.174                              8.174                            6.131
 Line SS1                                                8.174                              8.174                            6.131
 Line SS2                                                8.174                              8.174                            6.131
 Line SS3                                                8.174                              8.174                            6.131
 Line SS4                                                8.174                              8.174                            6.131
 Line SS5                                                8.174                              8.174                            6.131
 Line SS6                                                    -                                  -                            1.362

Tabel Utilisasi/Kapasitas Terpakai (%)

                                                              31 Desember                                         30 September
               Line                             2020                                2021                              2022
 Line R3                                                      30,99                                   31,33                      -
 Line R9                                                      53,14                                   64,47                  43,68
 Line SS1                                                     50,56                                   81,88                  73,14
 Line SS2                                                     47,58                                   75,69                  60,22
 Line SS3                                                     12,48                                    0,86                   5,07
 Line SS4                                                      8,28                                    2,19                  12,10
 Line SS5                                                     41,61                                   57,02                  45,56
 Line SS6                                                         -                                       -                  79,15

Unit 3: Ds. Warugunung – Kec Karangpilang, Surabaya

Unit 3 termasuk salah satu pabrik tertua Perseroan yang dimiliki oleh Spindo sebelum bergabung dengan
PT Radjin. Unit 3 mulai berproduksi sejak tahun 1972. Unit 3 memiliki luas area sebesar 3 hektar yang terdiri
area kantor seluas 1.636 m2, area pabrik seluas 17.536 m2 dan 10.626 m2 area open storage, area kantin,
pos jaga, bengkel, panel listrik, dan lain lain. Fasilitas produksi pabrik ini dilengkapi dengan 3 unit mesin
produksi untuk pembuatan produk ERW steel pipe dengan total kapasitas 7.200 mt/bulan. Unit ini adalah
pabrik yang memiliki lisensi untuk pembuatan pipa hitam bersertifikat API (American Petroleum Institute).
Produk yang telah mempunyai sertikat API berarti produk tersebut telah memenuhi standard yang
ditetapkan oleh perusahaan minyak, dimana produk tersebut dapat digunakan untuk pipa penyaluran
minyak. Unit 3 juga memproduksi pipa jenis (ERW) non API yang dijual untuk kegunaan lain. Selain
memproduksi produk ERW unit ini juga menyediakan jasa galvinizing, slitting dan scaffolding.




                                                       179
Page 216
Berikut adalah mesin produksi yang dimiliki oleh unit 3:

                Welding      Mulai                                        Diameter             Jenis Bahan         Kapasitas
     Line       Process    Beroperasi        Tipe Produk                    (inci)                Baku            (ton/bulan)
 Line 301        ERW          1972           Pipa Hitam                   ½” – 1 ¼”                 HRC             1.500
 Line 302        ERW          1980           Pipa Hitam                   1 ½” – 4”                 HRC             1.700
 Line 303        ERW          1996           Pipa Hitam                    3” - 8”                  HRC             4.000

Berikut adalah jam produksi dan kapasitas terpasang dari mesin produksi di Unit 3 :

Tabel Jam Produksi/tahun

                                                        31 Desember                                       30 September
               Line
                                            2020                              2021                            2022
 Line 301                                               8.174                               8.174                        6.131
 Line 302                                               8.174                               8.174                        6.131
 Line 303                                               8.174                               8.174                        6.131

Tabel Utilisasi/Kapasitas Terpakai (%)

                                                        31 Desember                                       30 September
               Line
                                            2020                              2021                            2022
 Line 301                                               36,00                               41,19                        35,83
 Line 302                                               27,93                               27,40                        14,96
 Line 303                                               59,11                               56,95                        61,46

Unit 4: Jl. Kabupaten, Ds.Cangkringmalang, Beji Pasuruan

Unit 4 adalah pabrik Perseroan dengan luas area terbesar yaitu seluas 14,5 ha yang terdiri dari area kantor
seluas 200 m2, area pabrik seluas 31.800 m2 dan 111.257 m2 area bangunan laboratorium, kantin, bengkel,
dan lain lain. Fasilitas produksi pabrik dilengkapi dengan 4 (empat) mesin produksi untuk pembuatan produk
spiral weelded steel pipe dengan total kapasitas 15.000 mt/bulan. Unit ini juga dilengkapi dengan
laboratorium untuk pengujian kualitas produk akhir. Pabrik ini juga memiliki fasilitas untuk jasa coating yaitu
jasa 3 layers coating.

Berikut adalah mesin produksi yang dimiliki oleh unit 4:

                Welding      Mulai                                   Diameter                                      Kapasitas
      Line      Process    Beroperasi         Tipe Produk              (inci)           Jenis Bahan Baku          (ton/bulan)
 Line 1          SAW          1992         Spiral welded steel            8 – 72       SS 400, API, S355JR          2.000
 Line 2          SAW          1996         Spiral welded steel           6– 120        SS 400, API, S355JR          4.000
 Line 3          SAW          1997         Spiral welded steel           6 – 120       SS 400, API, S355JR          4.000
 Line 4          SAW          2009         Spiral welded steel           24– 20        SS 400, API, S355JR          5.000

Berikut adalah jam produksi dan kapasitas terpasang dari mesin produksi di Unit 4:

Tabel Jam Produksi/tahun

                                                           31 Desember                                       30 September
               Line                             2020                                 2021                        2022
 Line 401                                                        8.174                         8.174                        6.131
 Line 402                                                        8.174                         8.174                        6.131
 Line 403                                                        8.174                         8.174                        6.131
 Line 404                                                        8.174                         8.174                        6.131




                                                    180
Page 217
Tabel Utilisasi/Kapasitas Terpakai (%)

                                                            31 Desember                                    30 September
               Line                           2020                                 2021                        2022
 Line 401                                                     52,54                             64,28               66,04
 Line 402                                                     44,01                             62,83               64,28
 Line 403                                                     47,38                             63,71               67,69
 Line 404                                                     46,84                             63,97               62,57

Unit 5: Jl. Mitra Raya Blok F2 , Parungmulya, Karawang - Jawa Barat (di Kawasan Indsutri Mitra Karawang)

Unit 5 adalah pabrik milik Perseroan yang berdiri di tahun 2004 dengan produksi dan pengiriman pertama
di awal tahun 2005. Unit 5 memiliki luas area sebesar 5 hektar yang terdiri dari 2.400 m2 area kantor, 14.164
m2 area pabrik dan 2.732 m2 open storage, pos jaga, bengkel, panel listrik, kantin dan lain-lain. Fasilitas
produksi di unit 5 dilengkapi dengan 9 mesin produksi ERW Steel Pipe. Total dari kapasitas mesin produksi
di unit 5 adalah sebanyak 13.700 mt/bulan. Produk akhir yang dihasilkan oleh unit 5 adalah pipa mekanis
untuk automotif dan sisanya adalah pipa perabot.

Berikut adalah mesin produksi yang dimiliki oleh unit 5

                Welding      Mulai                                    Diameter                                 Kapasitas
     Line       Process    Beroperasi       Tipe Produk                 (mm)              Jenis Bahan Baku    (ton/bulan)
 Line 501        ERW         2005         Mechanical Tube              19.1-50.8            CR, HR, HRPO        1.400
 Line 502        ERW         2005         Mechanical Tube              15.9-48.0            CR, HR, HRPO         800
 Line 503        ERW         2005         Mechanical Tube               9.5-19.1                 CR              500
 Line 504        ERW         2007         Mechanical Tube             21.3-114.0            CR, HR, HRPO        1.500
 Line 505        ERW         2008         Mechanical Tube              22.2-60.5              CR, SUS            800
 Line 506        ERW         2013         Mechanical Tube               9.5-19.1                 CRC             500
 Line 507        ERW         2014         Mechanical Tube              22.2-60.5           CRC, HR, HRPO        1.400
 Line 508        ERW         2014         Mechanical Tube              25.4-88.9           CRC, HR, HRPO        1.500
 Line 509        ERW         2015         Mechanical Tube              21.3-80.0           CRC, HR, HRPO        5.000


Berikut adalah jam produksi dan kapasitas terpasang dari mesin produksi di Unit 5:

Tabel Jam Produksi/tahun

                                                     31 Desember                                     30 September
               Line                        2020                           2021                           2022
 Line 501                                            6.993                           6.993                          5.245
 Line 502                                            6.993                           6.993                          5.245
 Line 503                                            6.993                           6.993                          5.245
 Line 504                                            6.993                           6.993                          5.245
 Line 505                                            6.993                           6.993                          5.245

                                                     31 Desember                                     30 September
               Line                        2020                           2021                           2022
 Line 506                                            6.993                           6.993                          5.245
 Line 507                                            6.993                           6.993                          5.245
 Line 508                                            6.993                           6.993                          5.245
 Line 509                                            6.993                           6.993                          5.245

Tabel Utilisasi/Kapasitas Terpakai (%)

                                                     31 Desember                                     30 September
               Line                        2020                           2021                           2022
 Line 501                                            68,63                           83,53                          69,53
 Line 502                                            67,42                           79,16                          68,24
 Line 503                                            45,42                           53,54                          44,23
 Line 504                                            43,39                           52,53                          50,09




                                                  181
Page 218
                                                          31 Desember                                      30 September
               Line                           2020                           2021                              2022
 Line 505                                                 58,80                          80,64                            63,73
 Line 506                                                 50,69                          52,52                            43,16
 Line 507                                                 53,01                          82,51                            65,57
 Line 508                                                 38,42                          49,05                            47,45
 Line 509                                                 12,76                          41,38                            41,54



Unit 6: Jl. Pahlawan 10, Cemengkalang, Sidoarjo, Jawa Timur

Unit 6 adalah pabrik paling baru milik Perseroan yang berdiri di tahun 2014.

Berikut adalah mesin produksi yang dimiliki oleh unit 6:

               Welding                                                    Diameter           Jenis Bahan          Kapasitas
      Line     Process   Mulai Beroperasi        Tipe Produk                 (inci)             Baku             (ton/bulan)
 Line R10       ERW            1997           Pipa Perabot, Pipa        FP 3/8 – FP 1½       CRC, HRC, GI            400
                                                hitam, pipa GI
 Line R7         ERW          1994              Pipa Perabot         FP 3/8 – FP 1               CRC                200
 Line R8         ERW          1995           Pipa Perabot, Pipa     FP 5/8 – FP 2 ½          CRC, HRC, GI           600
                                                hitam, PIpa GI
 Line C1         ERW          2014           Pipa Perabot, Pipa         FP ¾ -FP 2 1/2       CRC, HRC, GI           1.200
                                                hitam. Pipa GI
 Line C2         ERW          2014           Pipa Perabot, Pipa         FP ¾ -FP 2 1/2       CRC, HRC, GI           1.200
                                                hitam, Pipa GI
 Line C3         ERW          2014           Pipa Perabot, Pipa         BP ¾ -BP 2 1/2           HRC, GI            1.400
                                                hitam, Pipa GI
 Line C4         ERW          2015              Pipa Perabot          FP 3/8 -FP 1               CRC, GI             200
 Line C5         ERW          2015          Pipa Perabot, Pipa GI    FP 1/2 -FP 1 ¾              CRC, GI            1.000
 Line C6         ERW          2015          Pipa Perabot, Pipa GI   FP 1/2 -FP 1 3/4             CRC, GI            1.000


Berikut adalah jam produksi dan kapasitas terpasang dari mesin produksi di Unit 6:

Tabel Jam Produksi/tahun

                                                          31 Desember                                      30 September
               Line                           2020                           2021                              2022
 Line C1                                                  8.174                          8.174                            6.131
 Line C2                                                  8.174                          8.174                            6.131
 Line C3                                                  8.174                          8.174                            6.131
 Line C4                                                  8.174                          8.174                            6.131
 Line C5                                                  8.174                          8.174                            6.131
 Line C6                                                  8.174                          8.174                            6.131
 Line R7                                                  8.174                          8.174                            6.131
 Line R8                                                  8.174                          8.174                            6.131
 Line R10                                                 8.174                          8.174                            6.131

Tabel Utilisasi/Kapasitas Terpakai (%)

                                                          31 Desember                                      30 September
               Line                           2020                           2021                              2022
 Line C1                                                  63,57                          66,84                            65,49
 Line C2                                                  57,77                          61,37                            59,68
 Line C3                                                  32,35                          26,04                            28,17
 Line C4                                                  59,60                          51,79                            55,77
 Line C5                                                  62,09                          27,18                            62,03
 Line C6                                                  57,48                          59,02                            56,22
 Line R7                                                  17,46                          57,74                            31,64
 Line R8                                                  50,34                          65,11                            54,35
 Line R10                                                 50,46                          58,18                            56,21




                                                       182
Page 219
Rencana Ekspansi Fasilitas Lama

Di bawah ini merupakan rencana Perseroan untuk meningkatkan kapasitas dari 6 (enam) fasilitas produksi
yang ada saat ini, yaitu sebagai berikut:

Unit 1:
1. Penggantian mesin potong pipa di mesin R5 (untuk meningkatkan produktivitas dan effisiensi biaya
    produksi)

Unit 2:
1. Pengadaan baru mesin SS 8” (untuk menambah kapasitas produksi SS 4” – 8”)
2. Penggantian mesin potong pipa di mesin SS201 (untuk meningkatkan produktivitas dan effisiensi biaya
    produksi pipe stainless steel)
3. Pemasangan solar panel (untuk effisiensi pemakaian listrik)

Unit 3:
1. Penggantian mesin potong pipa di mesin Mill 301 (untuk meningkatkan produktivitas dan effisiensi
    biaya produksi)
2. Penggantian mesin potong pipa di mesin Mill 302 (untuk meningkatkan produktivitas dan effisiensi
    biaya produksi)
3. Penggantian mesin Post Weld Heat Treatment di mesin Mill 303 (untuk meningkatkan produktivitas)

Unit 4:
1. Pengadaan baru mesin pembuka pre-uncoiler/coil bobbin opener (untuk meningkatkan produktivitas
    dan keselamatan kerja)
2. Pengadaan baru mesin welding seam tracking di mesin Spiral 4 (untuk meningkatkan akurasi las pipa
    dan effisiensi)
3. Pengadaan baru Tracking System untuk mesin UT Online SPM 4 (untuk meningkatkan akurasi
    pemindaian pada las pipa)
4. Pengadaan main drive di mesin Spiral 3 (untuk meningkatkan kapasitas)

Unit 5:
1. Penggantian mesin potong pipa di mesin K5 (untuk meningkatkan produktivitas dan effisiensi biaya
    produksi)
2. Penggantian mesin las pipa di mesin K3 (untuk meningkatkan produktivitas dan effisiensi biaya
    produksi)
3. Pengadaan baru mesin pelurus (untuk menurunkan reject dan meningkatkan effisiensi biaya produksi)
4. Pengadaan baru mesin Post Weld Heat Treatment di mesin Mill K9 (untuk menambah varian produk
    pipa API)
5. Pengadaan baru mesin Hydrotester di mesin Mill K9 (untuk menambah varian produk pipa API)

Unit 6:
1. Penggantian mesin las pipa di mesin R10 (untuk meningkatkan kapasitas produksi)
2. Penggantian mesin potong pipa di mesin C2 (untuk meningkatkan produktivitas dan effisiensi biaya
    produksi)

Sumber pendanaan untuk pengembangan fasilitas produksi lama direncanakan dari arus kas internal
perseroan dan laba Perseroan. Pengembangan fasilitas lama di 6 (enam) fasilitas pabrik saat ini meliputi
penggantian mesin las pipa (welder) dan mesin potong pipa yang ditujukan untuk peningkatan kapasitas
dan efisiensi produksi.

Tidak terdapat kegiatan usaha Perseroan sehubungan dengan modal kerja yang menimbulkan risiko khusus.




                                                183
Page 220
5.      BAHAN BAKU DAN PASOKAN BAHAN BAKU

Bahan baku utama adalah gulungan baja karbon (carbon steel coils) dan gulungan stainless steel (stainless steel
coils). Perseroan membeli bahan baku baik untuk persediaan maupun untuk memenuhi pesanan dari pelanggan
tertentu atau untuk proyek-proyek tertentu. Selama tiga tahun yang berakhir 31 Desember 2020, 2021, dan 9
(sembilan) bulan yang berakhir 30 September 2022, biaya bahan baku menyumbang masing-masing sekitar
84,2%, 96,5%, dan 86,6%, dari biaya total pokok penjualan.

Berikut adalah bahan baku utama dan bahan baku pembantu untuk membuat produk Perseroan :

               Kategori             Jenis Produk                   Bahan Baku Utama     Bahan Baku Pembantu
     ERW Steel Pipe                  Pipa hitam                          HRC                   Varnish
                                   Pipa hitam API                        HRC                   Varnish
                                       Pipa Air                          HRC                  Zinc ingot
                                    Pipa Perabot                          CRC                      -
                                  Pipa Mechanical                         CRC                      -
     Spiral Steel Pipe               Pipa Spiral                         HRC             Welding wire,varnish,
                                                                                       Polyethylene (PE) coating
     Stainless Steel Pipe          Pipa Stainless                   HRC SS/CRC SS                  -

Bahan baku utama yang digunakan Perseroan adalah hot-rolled carbon steel coils (HRC) dan cold-rolled carbon
steel coils (CRC). Sumber bahan baku tersebut terbagi atas dua sumber, yakni domestik dan internasional.
Berikut rincian 10 pemasok teratas per 30 September 2022:

                Keterangan                         Nama Pemasok                         Negara Asal
Domestik                         PT Krakatau Steel (Persero) Tbk                         Indonesia
                                 PT Hanwa Indonesia                                      Indonesia
                                 PT Esteel Metal Industries                              Indonesia
                                 PT AM/NS Indonesia                                      Indonesia
                                 PT Praja Billionmas Lestari                             Indonesia
Internasional                    Baosteel Singapore PTE LTD                              Singapura
                                 Marubeni Itochu Steel PTE LTD                           Singapura
                                 Sino Glory Metal Resources In                           Hongkong
                                 Hyosung TNC Corporation                                    Korea
                                 Nippon Steel Trading Co., Ltd                             Jepang

Sehingga dapat dilihat bahwa konsumsi domestik baja (termasuk kebutuhan Perseroan) selalu dapat dipenuhi
baik dari domestik maupun impor.

Perseroan memiliki hubungan baik dengan para pemasok domestik dan internasional tersebut. Bilamana bahan
baku dengan spesifikasi tertentu tidak bisa diperoleh dari pemasok domestik, maka Perseroan akan membelinya
dari pemasok internasional atau sebaliknya sehingga kebutuhan ketersediaan bahan baku, baik dalam kuota
tonase maupun harga dan kualitasnya dapat dipenuhi dan dikelola dengan baik. Hal ini mendasari keyakinan
Perseroan bahwa untuk masa depan ketersediaan bahan baku akan tetap terjaga.

Untuk beberapa proyek yang mensyaratkan pemakaian komponen dalam negeri maka Perseroan akan
memperolehnya dari pemasok domestik. Pengiriman bahan baku domestik juga lebih cepat karena bisa
dilakukan dalam beberapa kali pengiriman dengan tonase sesuai kebutuhan. Tidak terpenuhinya ketersediaan
bahan baku akan mengganggu proses produksi dan tercapainya target penjualan Perseroan.

Perseroan selalu memantau tingkat harga baja dunia dan harga domestik dan berusaha mendapatkan harga
bersaing dengan kualitas terjamin. Kadangkala harga beli dari pemasok internasional lebih murah dari harga
lokal sehingga komposisi pembelian impor jauh lebih besar dari lokal, demikian sebaliknya.




                                                         184
Page 221
Gambaran mengenai tingkat harga dan volatilitas bahan baku dapat dilihat pada grafik berikut:




                                        Sumber: London Metal Exchange

Volatilitas harga bahan baku secara global maupun lokal akan selalu menjadi risiko utama bagi Perseroan dalam
menjalankan proses bisnisnya mengingat bahan baku adalah komponen utama biaya produksi (bahan baku =
80-85% dari COGS) sehingga naik turunnya harga akan mempengaruhi profitabilitas dan kebutuhan modal kerja.
Kenaikan harga baku baku berdampak pada peningkatan nilai COGS sehingga Perseroan harus melakukan
penyesuaian harga jual produk. Selain itu faktor nilai tukar Rupiah terhadap USD juga akan berdampak kepada
harga bahan baku Perseroan.

Terkait tingkat harga dan volatilitas bahan baku, saat Perseroan melakukan pembelian bahan baku dengan harga
yang sedang naik, maka kenaikan harga bahan baku akan disesuaikan (pass-through to customer) kepada harga
jual produk ke pelanggan. Demikian sebaliknya apabila harga bahan baku mengalami tren penurunan, maka
harga jual akan disesuaikan juga secara bertahap sehingga margin produk tetap bisa dipertahankan, tentunya
dengan mempertimbangkan juga harga jual produk dari pesaing dan daya beli pelanggan.

Berikut adalah keterangan singkat mengenai HRC dan CRC :

▪ HRC
  HRC atau baja lembaran panas adalah jenis produk plat baja yang diproses dengan pengulungan yang panas.
  Umumnya produk baja ini dikenal sebagai baja hitam. Ketebalan lembaran HRC berkisar antara 0,9mm hingga
  25mm. Tebal dan tipisnya steel coils menentukan jenis pipa dan fungsi apa yang akan Perseroan produksi.
  Sebagai contoh, bahan baku hot rolled coil digunakan sebagai pipa untuk industri minyak dan gas dikarenakan
  hot rolled coil bersifat lebih tahan lama dan lebih tebal. Produk Perseroan yang mengunakan HRC sebagai
  bahan baku termasuk pipa hitam (pipa penyaluran minyak dan gas), pipa air, spiral welded steel pipes, dan
  juga bisa pipa stainless steel.

▪ CRC
  CRC atau baja lembaran dingin adalah jenis produk plat baja yang diproses dengan pengulungan yang dingin.
  Umumnya produk baja ini dikenal sebagai baja putih. Hal ini menyebabkan CRC menjadi bahan baku yang
  umum untuk produk akhir yang memerlukan proses pembentukan. Cold-rolled steel dapat memproduksi pipa
  diameter lebih kecil karena cold rolled steel lebih tipis dan lebih mudah untuk dibentuk. Pada umumnya
  ketebalan lembaran baja CRC adalah 0,3mm hingga 3mm. Produk Perseroan yang mengunakan CRC sebagai
  bahan baku adalah pipa perabot, pipa mekanik, dan juga bisa untuk pipa stainless steel.




                                                     185
Page 222
Bahan baku HRC, CRC sebagian besar masih di impor dari Jepang, Cina dan Korea. Perseroan tergantung pada
bahan baku impor, namun Perseroan tidak tergantung pada salah satu pemasok tertentu, hal tersebut
dikarenakan bahan baku Perseroan diperoleh dari berbagai macam pemasok. Perseroan tergantung dengan
bahan baku impor dikarenakan bahan baku lokal belum banyak yang memenuhi standar kualitas minimum
bahan baku dibutuhkan oleh Perseroan.

Berikut adalah tabel komposisi perolehan bahan baku Perseroan:
                                                                                                        (dalam persentase)
                                                         31 Desember                                   30 September
            Bahan Baku                        2020                          2021                           2022
Lokal                                                    46,43                           56,39                         46,50
Impor                                                    53,57                           43,61                         53,50

Bahan baku utama yang digunakan untuk memproduksi pipa stainless steel adalah hot rolled stainless steel coils
(HRC SS) dan cold rolled stainless steel coil (CRC SS). Perseroan menggunakan Austentitic Steel seri 300 dan
Ferritic Stainless Steel seri 400. Austentitic Steel seri 300 memiliki sifat mekanik yang lebih baik, tidak
mengandung unsur magnet, dan karena memiliki tingkat chromium dan kandungan nikel yang tinggi bahan baku
tersebut adalah yang paling tahan terhadap korosi. Sedangkan bahan baku Ferritic Stainless Steel seri 400
memiliki sifat yang magnetik, tidak memiliki kandungan nikel, tahan terhadap retakan, tahan terdapat korosi
namun tidak sebaik Austentitic Steel seri 300.

Perseroan juga membeli sejumlah bahan baku kawat tembaga (copper welding wire) dan fluks pengelasan
(welding flux) untuk pipa SAW welded. Copper welding wire dan welding flux memerlukan tempat penyimpanan
dalam suku tertentu untuk menjaga kualitas bahan baku tersebut. Bahan baku lainnya adalah seng (zing) yang
umumnya Perseroan peroleh dari Jepang, dan polyethylene yang diperoleh dari Korea dan Thailand yang
digunakan untuk melapisi pipa dari kemungkinan korosi.

Proses pembuatan produk Perseroan membutuhkan pasokan gas alam dan listrik untuk proses welding baik
untuk produk ERW pipes, SAW spiral pipe dan Stainless pipe. Berikut adalah tabel konsumsi gas alam dan listrik:

                                                         (dalam jutaan meter kubik untuk gas alam & jutaan Kwh untuk listrik)
                                                       31 Desember                                   30 September
           Keterangan                       2020                         2021                            2022
Gas Alam                                           45.133.010                      3.498.262                      2.016.876
Listrik                                            31.620.763                      2.477.061                     21.024.071

Sedangkan untuk pasokan gas alam seluruhnya dipasok oleh PGN. Dan untuk listrik seluruhnya dipasok oleh PLN,
kecuali bila dalam kondisi pasokan listrik dari PLN berhenti maka Perseroan menggunakan generator cadangan.

Selain gas alam dan listrik, Perseroan juga membutuhkan pasokan air dalam jumlah besar untuk proses produksi
yang digunakan sebagai sarana pelarut, katalis dan pembersih. Air digunakan untuk mendinginkan baja,
membersihkan kotoran, membantu proses pemanasan, distribusi listrik dan pencampuran zat cair lainnya.
Perseroan memperoleh pasokan air dari tanah.

6.   PENJUALAN PRODUK PERSEROAN

Penjualan hasil produk Perseroan hingga saat ini masih mayoritas melalui distributor, yaitu sebanyak 30% dan
mayoritas kepada end user termasuk project adalah sebanyak 70%. Perseroan menjual pipa hasil produksinya
ke berbagai sektor industri yaitu industri konstruksi, infrastruktur, utilitas, minyak dan gas, furnitur dan industri
otomotif. Perseroan berkeyakinan dikarenakan Perseroan mengetahui kebutuhan pelanggan, memiliki
kapabilitas dan sumber daya yang memungkinkan Perseroan dapat memproduksi berbagai tipe pipa yang
menyebabkan pipa hasil produksi Perseroan dapat digunakan di berbagai sektor industri pipa baja dan hal itulah
yang membedakan Perseroan dari para kompetitor Perseroan di Indonesia.




                                                         186
Page 223
Berikut adalah sektor industri yang menjadi target penjualan Perseroan:

Konstruksi, Infrastruktur, Utilitas
Perseroan telah menyediakan pipa baja untuk proyek-proyek konstruksi, infrastruktur dan utilitas skala besar,
antara lain berbagai terminal airport dan pelabuhan di Indonesia, bangunan bertingkat tinggi, hotel, kantor,
pusat perbelanjaan, rumah sakit, sekolah dan universitas. Pipa Perseroan telah digunakan dalam pembangunan
terminal airport di Bali, Surabaya dan Balikpapan, Pelabuhan Tanjung Perak dan Pelabuhan Semarang. Hingga
prospektus ini diterbitkan, pipa terpanjang yang Perseroan berhasil produksi adalah pipa SAW sepanjang 60
meter, yang digunakan untuk pembangunan Pelabuhan Hedland, Australia.

Sebagian besar pipa yang dijual untuk pelanggan di industri konstruksi, infrastruktur dan utilitas adalah pipa
yang diambil dari persediaan, karena industri tersebut diatas pada umumnya tidak membutuhkan pipa dengan
spesifikasi tertentu. Oleh karena itu, pada umumnya Perseroan menjual pipa untuk industri tersebut melalui
distributor, selain itu Perseroan juga menjual langsung kepada pelanggan sesuai dengan pesanan pembelian.
Namun demikian Perseroan juga menerima pesanan dengan spesifikasi pipa tertentu yang pada umumnya
diperlukan untuk proyek-proyek tertentu.

Minyak dan Gas
Perseroan berkeyakinan bahwa Perseroan adalah salah satu pemasok pipa baja terbesar berdasarkan volume
untuk industri minyak dan gas di Indonesia. Perseroan telah menyediakan pipa baja untuk digunakan di berbagai
proyek minyak dan gas, antara lain proyek pembangunan konstruksi gas alam cair Arun di Indonesia, proyek gas
tepi pantai dari Sumatera Selatan ke Jawa Barat, proyek gas alam cair Gladstone di Australia dan proyek
Konstruksi perluasan kilang minyak mentah Dung Quat di Vietnam. Pada umumnya, pipa yang digunakan untuk
industri minyak dan gas diproduksi secara spesifik sesuai dengan kontrak dengan proyek minyak dan gas yang
dikerjakan.

Furnitur
Perseroan berkeyakinan bahwa Perseroan adalah salah satu pemasok pipa baja terbesar berdasarkan volume
untuk industri high end furnitur dan peralatan rumah. Pipa perabot umumnya diproduksi untuk mengantisipasi
adanya kontrak pembelian jenis dan tipe pipa perabot tertentu.

Otomotif
Perseroan berkeyakinan bahwa Perseroan adalah salah satu pemasok pipa baja terbesar berdasarkan volume
untuk industri otomotif di Indonesia. Perseroan menjadi pemasok pipa stainless steel dan pipa mekanik untuk
suku cadang mobil dan sepeda motor kepada industri otomotif serta langsung ke perusahaan otomotif antara
lain Yamaha dan Honda. Penjualan yang ditujukan untuk industri otomotif pada umumnya untuk mengantisipasi
pesanan pembelian yang mengikat, bukan berupa kontrak jangka panjang atau yang terkait dengan proyek.
Penjualan kami untuk industri otomotif umumnya dalam mengantisipasi pesanan pembelian yang mengikat,
bukan kontrak jangka panjang atau yang terkait dengan proyek. Sama halnya dengan pelanggan dari industri
furnitur, pelanggan auto industri Perseroan secara berkala memberikan indikasi kebutuhan di masa depan
berupa indikasi spesifikasi, kuantitas dan kualitas pipa. Dimana kemudian Perseroan memproduksi pipa-pipa
tersebut sebagai persediaan untuk kemudian dijual bisa terjadi pesanan dimasa yang akan datang.

Perseroan juga menyediakan produk-produk sampel untuk pelanggan untuk keperluan produk otomotif mereka
berikutnya. Di karenakan industri otomotif sangat sensitif terhadap permintaan pelanggan, maka suku cadang
mobil disediakan secara metode "just-in-time", dan Perseroan sering diminta untuk memasok produk dalam
hitungan jam setelah menerima pesanan pembelian. Oleh karena itu, Perseroan selalu berusaha untuk menjaga
kecukupan pasokan di bagian persediaan dan mendirikan fasilitas pabrik di Karawang agar dekat dengan
pelanggan otomotif Perseroan.

Sektor lainnya
Perseroan juga menjual pipa untuk sektor industri lainnya termasuk untuk perumahan, ornamen, peralatan dan
lain-lain.




                                                     187
Page 224
Berikut adalah tabel jumlah penjualan pipa dan pendapatan jasa Perseroan dan Perusahaan Anak berdasarkan
sektor industri:
                                                                                                               (dalam Jutaan Rupiah)
                                                                        31 Desember                             30 September
                  Keterangan                               2020                       2021                          2022
 Konstruksi, Infrastruktur, Utilitas, dan lain-
                                                                  1.971.385                  3.092.074                   2.702.333
 lain
 Minyak dan Gas                                                      14.111                     38.605                      91.748
 Perabot                                                            590.397                    817.445                     749.005
 Otomotif                                                           513.390                    806.525                     696.109
 Sektor lainnya                                                     686.246                    624.179                     512.717
 Total                                                            3.775.530                  5.378.828                   4.751.913

Berikut adalah tabel jumlah penjualan produk dan pendapatan jasa Perseroan dan Perusahaan Anak untuk
periode sebagai berikut:
                                                                                                               (dalam Jutaan Rupiah)
                                                                        31 Desember                             30 September
                   Keterangan
                                                           2020                       2021                          2022
 Strip dan Plat                                                     624.845                    560.621                      478.464
 Pipa Spiral Non API                                                529.783                    879.501                      959.768
 Pipa Spiral API                                                          -                          -                            -
 Pipa Air                                                           727.943                    900.314                      680.158
 Pipa Hitam Non API                                                 625.550                  1.163.313                      965.907
 Pipa Hitam API                                                      14.111                          -                            -
 Pipa Mekanik                                                       513.390                    806.525                      696.109
 Pipa Perabot                                                       516.707                    675.537                      603.397
 Pipa Stainless                                                      73.691                    141.907                      145.608
 Tiang                                                               88.109                    187.552                      188.248
 Jasa dan lainnya                                                    61.401                     63.538                       34.253
 Penjualan Afval                                                     67.661                    108.539                       85.979
 Total                                                            3.843.192                  5.378.808                    4.751.913


Hingga saat ini penjualan produk Perseroan sebagian besar masih untuk memenuhi pasar kebutuhan domestik.
Berikut adalah tabel penjualan produk dan pendapatan jasa Perseroan dan Perusahaan Anak untuk periode 1
(satu) tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2021 serta periode 9 (sembilan) bulan yang
berakhir pada tanggal 30 September 2022.

                                                                                                               (dalam Jutaan Rupiah)
                                                                        31 Desember                             30 September
                    Keterangan
                                                            2020                      2021                          2022
 Lokal
 - Penjualan & Pendapatan Jasa                                     3.540.683                 4.846.125                   4.539.779
 - Penjualan Afval                                                    67.661                   108.539                      85.979
 Total Lokal                                                       3.608.344                 4.954.664                   4.625.758
 Total Ekspor                                                        234.848                   532.683                     212.134
 Total Penjualan                                                   3.843.192                 5.487.347                   4.837.892


Tabel rincian pendapatan penjualan Perseroan kepada sepuluh pelanggan terbesar untuk periode 1 (satu) tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2021 serta periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada
tanggal 30 September 2022.

                                 31 Desember 2020                  31 Desember 2021                     30 September 2022
                                            Persentase                        Persentase                            Persentase
  Nama Pelanggan             Penjualan    terhadap total       Penjualan    terhadap total         Penjualan      terhadap total
                           (dalam jutaan     penjualan       (dalam jutaan     penjualan         (dalam jutaan      penjualan
                              Rupiah)        Perseroan          Rupiah)        Perseroan            Rupiah)         Perseroan
 Pelanggan A                      227.456          5,92%             251.825          4,59%              302.551             6,25%
 Pelanggan B                      123.489          3,21%             233.637          4,26%              234.980             4,86%
 Pelanggan C                      121.056          3,15%             185.161          3,37%              186.659             3,86%
 Pelanggan D                      119.023          3,10%             181.006          3,30%              184.684             3,82%
 Pelanggan E                        90.009         2,34%             123.342          2,25%              125.238             2,59%
 Pelanggan F                        88.669         2,31%             120.475          2,20%              110.783             2,29%
 Pelanggan G                        87.334         2,27%             119.324          2,17%               90.275             1,87%



                                                                  188
Page 225
                             31 Desember 2020                 31 Desember 2021                 30 September 2022
                                        Persentase                       Persentase                        Persentase
     Nama Pelanggan      Penjualan    terhadap total      Penjualan    terhadap total     Penjualan      terhadap total
                       (dalam jutaan     penjualan      (dalam jutaan     penjualan     (dalam jutaan      penjualan
                          Rupiah)        Perseroan         Rupiah)        Perseroan        Rupiah)         Perseroan
 Pelanggan H                    63.837         1,66%         101.784            1,85%           85.642              1,77%
 Pelanggan I                    58.869         1,53%            92.940          1,69%           75.090              1,55%
 Pelanggan J                     57.578       1,50%            91.842          1,67%             66.412             1,37%
 Pelanggan lainnya            2.805.872      73,01%         3.986.012         72,64%          3.375.577            69,77%
 Total                        3.843.192     100,00%         5.487.348        100,00%          4.837.892           100,00%


Sedangkan penjualan ekspor Perseroan antara lain ke Asia, Eropa, Amerika Serikat, Canada, Afrika, dan Australia.
Berikut adalah tabel penjualan ekspor Perseroan berdasarkan negara tujuan.
                                                                                                      (dalam Jutaan Rupiah)
                                                            31 Desember                               30 September
               Keterangan
                                                 2020                        2021                          2022
 Asia                                                        567                        498                          3.965
 Eropa                                                         -                     14.309                              -
 Amerika Serikat dan Kanada                              234.280                    376.083                       166.289
 Afrika                                                        -                          -                              -
 Australia                                                     -                    141.793                         41.879
 Total Penjualan Ekspor                                  234.848                    532.683                       212.133


Musiman
Bisnis Perseroan tidak dikenakan musiman. Namun, pesanan pada semester kedua dalam suatu tahun mungkin
akan lebih tinggi dibanding pesanan semester pertama karena kecenderungan badan usaha pemerintah untuk
melepaskan dana untuk proyek-proyek baru pada semester kedua setiap tahunnya.

Perseroan tidak memiliki ketergantungan terhadap kontrak industrial, komersial, atau keuangan, termasuk
kontrak dengan pelanggan, pemasok, dan/atau pemerintah.

7.     PEMASARAN DAN DISTRIBUSI, AGEN DAN PENGGUNA AKHIR

7.1. Pemasaran

      Pada masa yang akan datang, Perseroan diperkirakan akan menghadapi berbagai tantangan dengan
      semakin terbukanya perdagangan bebas, namun Perseroan akan terus berupaya untuk mempertahankan
      posisinya sebagai pemimpin dalam industri pipa baja Indonesia dan untuk menjadi yang terbaik di industri
      tersebut di masa mendatang. Perubahan pasar yang sangat dinamis menuntut manajemen Perseroan untuk
      selalu memikirkan strategi pengembangan usaha yang inovatif agar produk Perseroan senantiasi lebih
      unggul dibandingkan dengan para pesaing. Kesempatan ini diterjemahkan dalam strategi yang terencana
      seperti pengembangan jaringan distribusi dan promosi baik di dalam maupun luar negeri, peningkatan
      teknologi dan kapasitas produksi, meningkatkan kualitas produk dan pengiriman yang tepat waktu dan pada
      akhirnya akan meningkatkan kepuasan pelanggan yang senantiasa menjadi prioritas Perseroan. Selain itu,
      dengan fasilitas produksi yang terintergrasi secara vertikal, yang dimulai dari desain awal produk, proses
      pembuatan produk, pengujian mutu produk di laboratorium sampai dengan produk jadi, Perseroan depat
      memenuhi berbagai spesifikasi produk sesuai dengan permintaan konsumen.

      Perseoran berusaha untuk memberikan yang terbaik bagi para konsumen sesuai dengan kebijakan mutu
      Perseroan, yaitu memberikan pada pelanggan produk-produk yang memenuhi permintaan pelanggan dan
      persyaratan standar, bersaing dalam harga serta kualitas terjamin. Perseroan berupaya penuh menghindari
      kesalahan selama proses pembuatan hingga hasil akhir, dan secara fleksibel mengikuti arus pelanggan
      sehingga persentase penolakan sekecil mungkin. Dalam perkembangannya, Perseroan berusaha
      meningkatkan pangsa pasar, baik di dalam maupun luar negeri. Kepuasan pelanggan adalah hal utama bagi
      Perseroan. Strategi pemasaran Perseroan tersebut sejalan dengan moto Perseroan yaitu memberikan
      pelanggan produk yang baik dan berkualitas tinggi dengan harga bersaing.




                                                          189
Page 226
    Pada tahun 2011 Perseroan telah membentuk tim pemasaran yang berlokasi di kantor pusat Perseroan dan
    bertugas untuk mempromosikan produk pipa Perseroan yang pipa merek “Spindo” dan “Tetsura” melalui
    eksibisi, konfrensi perdagangan, billboard, media cetak dan lain-lain. Selain itu tim pemasaran Perseroan
    juga berusaha untuk melakukan pengenalan produk pipa Perseroan kepada semua pelanggan Perseroan
    baik melalui distributor, agen maupun pengguna akhir.

    Perseroan memproduksi produk Perseroan sesuai dengan spesifikasi, keinginan dan kebutuhan konsumen
    untuk menjaga loyalitas dan kesetiaan konsumen. Selain itu juga sebagai bagian strategi pemasaran
    Perseroan juga berpartisipasi dalam berbagai proyek-proyek seperti proyek pembangunan apartemen, mall,
    jalan, jembatan, dan lain lain.

    Berikut adalah contoh proyek-proyek yang telah dikerjakan oleh Perseroan sampai dengan Prospektus ini
    diterbitkan :

                                                        Project Name
         Dermaga Pertamina Kupang                           SPAM Wermolin Kab. Kepulauan Tanimbar
         Terminal Multipurpose Labuan Bajo Manggarai        Dermaga Tanjung Bakau
         Dermaga Patimban                                   Jembatan Ploso
         Jargas Kalimantan (Balikpapan, Tarakan, Penajam) Dermaga Kurnai 2021
         TBBM Teluk Kabung                                  Terminal Kijing
         Dermaga Berlian                                    Dermaga Konstruksi Tahap 1 PT Pupuk Kalimantan Timur
         SPAM Gresik                                        Dermaga Beaching Plate Sorong Tahap 2
         Belayan Bridge                                     Dermaga di Bau-Bau
         Dermaga Pelabuhan Seba                             Bendungan Sidan
         Jetty Dermaga 180 Pelabuhan Gresik                 SPAM Regional Durolis Prov. Riau
         Fasilitas Pelabuhan Salingsingan                   Bridgess & Underpasses CHR 100 km Project
         Dermaga Beaching Plate Salawati Sorong             Saluran Tambang Batubara di Sangata
         Dermaga Fasilitas Pelabuhan Anggrek                VPA 3 Pilling
         Dermaga Tanjung Emas Semarang                      Dermaga Selat Lampa Natuna Tahap 2
         Jembatan Sei Alalak                                Rehabilitasi Pelabuhan Penyeberangan Bira
         Air Baku Copco 2021                                New Sydney Fish Markets Project
         Jetty Muara Pahu                                   Belayan Bridge CHR 100 km Project
         Freeport Project MOPH                              PLTU Timor - 1 Coal Fired Steam Power Plant
         Faspel Laut Biu 2021                               Pelabuhan Wini 2021
         Faspel Laut Nangakeo 2021                          Tanggap Darurat Bencana Alam NTT
         Faspel Laut Seba 2021                              Pabrik PT Holcim Tuban
         Pembangunan Jembatan Ploso                         Dermaga Sungai Kapar
         Jembatan Mawin                                     Pabrik PT Wilmar Nabati Indonesia
         Penggantian Jembatan S. Salim                      Proyek Tokyo Riverside
         SPAM Binkuni                                       CCM Mining
         Dermaga Tanjung Mas Semarang                       Proyek Umbulan
         Jargas Cirebon                                     Pelindo Berlian Port
         Rehabilitasi Dermaga Pelabuhan Pomako              PLTTU Timor 2x50MW - Panaf, Kupang Barat
         Terminal 1C Soekarno Hatta                         CSFP Proyek Jawa 9 & 10
         Fasilitas Sisi Darat Bandar Udara Nabire Baru      Proyek Smelter di Gresik

7.2. Distribusi, Agen dan Pengguna Akhir

    Perseroan menjual sebagian besar produknya ke distributor di wilayah Indonesia, yang kemudian menjual
    produk Perseroan ke pengguna akhir yang berasal dari perusahaan konstruksi dan utilitas dan juga
    pelanggan eceran. Selain itu Perseroan juga menggunakan agen untuk menjual produk Perseroan. Untuk
    pelanggan skala besar, proyek berdasarkan kontrak, industri khusus tertentu (otomotif) Perseroan
    menjualnya langsung ke pengguna akhir. Untuk penjualan internasional, Perseroan menggunakan agen.
    Di masa yang akan datang, Perseroan berencana untuk memperluas jariangan agen internasional.

    Untuk terus meningkatkan penjualannya di pasar domestik, Perseroan membuka saluran distribusi
    diseluruh wilayah Indonesia antara lain di Jawa Timur, Jakarta, Sulawesi, Sumatera dan Kalimantan, serta
    meningkatkan pangsa pasar Perseroan dalam penjualan ke semua tipe produk pipa. Hingga saat ini
    pemasaran yang dilakukan oleh Perseroan sebagian adalah melalui distributor, kontraktor/proyek.



                                                         190
Page 227
     Perseroan hanya bekerjasama dengan distributor yang mengutamakan penjualan pipa baja merek dari
     Perseroan dibandingkan dengan merek lainnya.

     Perseroan tidak menerapkan sistem komisi untuk penjualan yang dilakukan oleh distributor, sebaliknya
     distributor membeli pipa Perseroan dan menjadikan pipa tersebut sebagai barang persediaan untuk dijual
     kembali dengan strategi harga yang telah ditetapkan oleh distributor itu sendiri. Distributor Perseroan
     merupakan pelanggan terbesar Perseroan, namun demikian tidak ada distributor tunggal yang mencapai
     lebih dari 5% dari penjualan tahunan Perseroan. Pembayaran untuk pembelian yang dilakukan oleh
     distributor umumnya jatuh tempo dalam 45-60 hari dari tanggal faktur. Di masa yang akan datang,
     Perseroan berencana untuk meningkatkan penjualan langsung ke pengguna akhir di pasar domestik dan
     mengurangi ketergantungan Perseroan kepada distributor dalam upaya untuk meningkatkan margin
     keuntungan dan memungkinkan Perseroan untuk dapat langsung memperkenalkan produk Perseroan
     kepada pelanggan.

     Selain menggunakan distributor, Perseroan juga menjual produk melalui agen, untuk pasar domestik dan
     pengguna akhir di pasar internasional. Perseroan menjual pipa kepada Agen berdasarkan harga yang telah
     disepakati, dimana kemudian Agen menjual kembali kepada pelanggan Perseroan di harga tertentu.
     Perseroan pada umumnya menggunakan agen untuk mendapatkan kontrak proyek besar, misalnya proyek-
     proyek yang berasal dari pemerintah.

     Di pasar internasional, Perseroan umumnya menjual pipa melalui satu atau dua agen individu. Agen ini
     sering bertindak sebagai kontak pihak pertama untuk pelanggan internasional. Penjualan internasional
     Perseroan sebagian besar terdiri dari penjualan ke Australia, Singapura, Malaysia, Amerika Serikat dan
     Vietnam.

     Perseroan juga menjual pipa langsung kepada pengguna akhir baik di pasar domestik dan internasional,
     pada umunya untuk industri furniture, otomotif dan industri minyak dan gas.

     Hambatan penjualan dan distribusi produk, baik domestik dan luar negeri adalah masalah transportasi,
     dimana Perseroan menggunakan jasa pihak ketiga untuk mengirim hasil produksi Perseroan baik kepada
     pelanggan akhir, distributor maupun agen yang ada di Indonesia maupun luar negeri. Penggunaan ekspedisi
     dari pihak ketiga ini dapat mengakibatkan terjadinya keterlambatan dalam pengiriman hasil produksi
     Perseroan dikarenakan ekspedisi tersebut terkadang tidak dapat tiba di pabrik Perseroan pada waktu yang
     telah ditentukan. Hal ini disebabkan truk ekspedisi yang akan mengangkut hasil produksi Perseroan baru
     akan berangkat dari kota sebelumnya jika truk tersebut telah penuh muatan dimana tidak bisa dipastikan
     berapa lama waktu yang diperlukan hingga truk tersebut penuh muatan sehingga sering truk tersebut
     terlambat tiba di pabrik Perseroan.

     Pelanggan melakukan pemesanan produk Perseroan melalui pesanan pembelian atau dengan
     menandatangani kontrak. Pengguna akhir pada umumnya memiliki 30-45 hari dari tanggal faktur untuk
     melakukan pembayaran, sedangkan pengguna akhir (proyek) masa pembayarannya dilakukan sesuai
     kontrak yang telah disepakati.Untuk pelanggan baru diharuskan untuk membayar secara tunai, sedangkan
     untuk pelanggan dari toko/distributor pada umumnya mempunyai waktu 1,5 sampai dengan 2 bulan dari
     tanggal faktur.

     Dalam dua tahun terakhir, tidak ada pesanan yang menumpuk. Perseroan senantiasa menjaga tingkat
     persediaan untuk mencegah potensi penumpukan pesanan pada masa yang akan datang.

8.   PERSAINGAN USAHA

Perseroan merupakan salah satu dari beberapa produsen baja yang berpengalaman dalam memproduksi
berbagai macam pipa baja/tabung dan berbagai produk terkait lainnya, serta selalu inovatif dalam rangka
memenuhi kebutuhan-kebutuhan spesifik para konsumennya.

Perseroan berusaha untuk selalu menjadi yang terdepan dalam industri pipa baja agar dapat menjadi satu dari
yang terbaik yang mampu memberikan pasokan produk berkualitas kepada konsumen dan calon konsumen
Perseroan.



                                                    191
Page 228
 Berikut ini merupakan gambaran posisi Perseroan dibandingkan dengan beberapa kompetitornya di industri
 sejenis

                         Produsen Pipa Terbesar di Indonesia Berdasarkan
                               Pendapatan (dalam Jutaan Rupiah)
                6000                                                                               5.379
                                                   4.886
                5000      4.468
                                                                            3.776
                4000            3.340                    3.235
                3000                                                             2.455                  2.383 2.156
                                    1.742
                2000                                         1.421                       1.354
                1000

                     0
                                2018                     2019                    2020                    2021

                                         SPINDO         Bakrie Group        Krakatau Steel Group

 Grafik di atas membandingkan jumlah pendapatan Perseroan dibandingkan dengan beberapa kompetitornya.
 Dikarenakan keterbatasan data, grafik di atas hanya memuat produsen pipa baja dari kompetitor perusahaan
 terbuka. Dalam empat tahun berturut-turut dari tahun 2018 hingga 2021, Perseroan mencatatkan pendapatan
 tertinggi dibanding kompetitornya. Hal ini didukung segmen usaha Perseroan yang luas, mencakup Konstruksi,
 Infrastruktur, dan Utilitas, Otomotif, Furnitur, dan Minyak dan Gas.

 9.   SERTIFIKASI

 Jaminan mutu produk selalu dilakukan Perseroan dengan penerapan sistim manajemen mutu yang ketat dan
 selaras dengan telah diterimanya sertifikat QMS (Quality Management System) ISO 9001 dan API 5L (Monogram
 License) oleh Perseroan. Perseroan memproduksi pipa baja yang memenuhi persyaratan mutu sebagaimana
 ditetapkan oleh beberapa standar spesifikasi produk yang sudah dikenal seperti ASTM, BS, JIS, ISO, API, AS, UL,
 FM dan SNI. Jaminan mutu produk Perseroan telah dikenal dunia luas seperti Jepang, Singapura, Taiwan,
 Amerika, Australia, dan sebagainya. Standar mutu produk Perseroan mengharuskan setiap produk mengalami
 beberapa pengujian baik laboratory test maupun pengujian dalam jalur produksi yang sesuai dengan
 persyaratan standar, diantaranya adalah uji kebocoran dengan menggunakan tekanan air (Hydrostatic Test), Uji
 tidak merusak dengan prinsip Eddy Current, Ultrasonic, Radiographic dan beberapa pengujian lainnya sesuai
 dengan persyaratan standar maupun pelanggan. Perseroan selalu menggunakan peralatan inspeksi dan uji yang
 secara periodik dilakukan kalibrasi dan verifikasi baik oleh penyedia jasa kalibrasi yang terakreditasi maupun
 oleh laboratorium internal. Rekaman atau Data hasil inspeksi dan uji selalu disimpan sesuai dengan masa retensi
 penyimpanan sebagaimana diatur dalam sistem pengendalian dokumen dan rekaman yang ditetapkan oleh
 Perseroan.

 Berikut ini merupakan daftar sertifikasi yang dimiliki Perseroan:

                                                                                                     Badan         Tanggal      Berlaku
No.   Jenis Sertifikat   Unit           No Sertifikat                Standar Referensi             Sertifikasi    Sertifikat    Sampai
                                                                                  Metallic
      PENGGUNAAN                                                            Sprinkler Pipe for
1                        1&3            VIZY.EX27615             UL 852                             UL LLC        9-Jan-17         -
        TANDA UL                                                              Fire Protection
                                                                                  Services
                                                                                                 KEMENPERIN
                                       9366/SJ-                 TKDN API
2         TKDN            3                                                          -           (Via Surveyor   24-Sep-21     24-Sep-24
                                  IND.8/TKDN/9/2021              5L ERW
                                                                                                  Indonesia)
                                                               TKDN                              KEMENPERIN
                                       9367/SJ-
3         TKDN            3                                  ASTM A252               -           (Via Surveyor   24-Sep-21     24-Sep-24
                                  IND.8/TKDN/9/2021
                                                                ERW                               Indonesia)




                                                                   192
Page 229
                                                                                                  Badan         Tanggal      Berlaku
No.   Jenis Sertifikat   Unit        No Sertifikat                 Standar Referensi            Sertifikasi    Sertifikat    Sampai
                                                                           Spesifikasi Tiang
      Pengujian Jenis           LKPP/0068/10084540/2
                                                                SPLN           Listrik dan
       SPLN D3.019-                     019
4                         2                                   D3.019-       Lengkapannya.      PLN Pusertif    14-Jan-19    3-Mei-23
          1:2012                (759.BTND.153A.2013-
                                                               1:2012      Bagian 1 : Tiang
        9M/200daN                    0068.2019)
                                                                                   Baja
                                                                           Spesifikasi Tiang
                                LKPP/0519/10088866/2
      Type Test SPLN                                            SPLN           Listrik dan
                                        019
5     D3.019-1:2012       2                                   D3.019-       Lengkapannya.      PLN Pusertif    14-Jan-19    3-Mei-23
                                (760.BTND.153A.2013-
       9M/350daN                                               1:2012      Bagian 1 : Tiang
                                     0519.2019)
                                                                                   Baja
                                                                           Spesifikasi Tiang
      Pengujian Jenis           LKPP/0069/10084540/2
                                                                SPLN           Listrik dan
       SPLN D3.019-                     019
6                         2                                   D3.019-       Lengkapannya.      PLN Pusertif    14-Jan-19    3-Mei-23
          1:2012                (761.BTND.153A.2013-
                                                               1:2012      Bagian 1 : Tiang
       11M/100daN                    0070.2019)
                                                                                   Baja
                                                                           Spesifikasi Tiang
      Pengujian Jenis           LKPP/0070/10084540/2
                                                                SPLN           Listrik dan
       SPLN D3.019-                     019
7                         2                                   D3.019-       Lengkapannya.      PLN Pusertif    14-Jan-19    3-Mei-23
          1:2012                (764.BTND.153A.2013-
                                                               1:2012      Bagian 1 : Tiang
       12M/200daN                    0070.2019)
                                                                                   Baja
                                                                           Spesifikasi Tiang
                                LKPP/0522/10088866/2
      Type Test SPLN                                            SPLN           Listrik dan
                                         019
8     D3.019-1:2012       2                                   D3.019-       Lengkapannya.      PLN Pusertif    14-Jan-19    3-Mei-23
                                (765.BTND9153A.2013-
       12M/350daN                                              1:2012      Bagian 1 : Tiang
                                      0522.2019)
                                                                                   Baja
                                                                           Spesifikasi Tiang
      Pengujian Jenis           LKPP/0075/10084540/2
                                                                SPLN           Listrik dan
       SPLN D3.019-                     019
9                         2                                   D3.019-       Lengkapannya.      PLN Pusertif    14-Jan-19    3-Mei-23
          1:2012                (772.BTND.153A.2013-
                                                               1:2012      Bagian 1 : Tiang
       15M/350daN                    0075.2019)
                                                                                   Baja
                                                                             Steel Pipe for
                                                                               Use With
      PENGGUNAAN                Approval Identification :
10                        3                                   FM 1630       Automatic Fire     FM Approvals    20-Mei-19        -
        TANDA FM                      3061718
                                                                                Sprinkler
                                                                                Systems
                                                                           Spesifikasi Tiang
                                LKPP/2515/10091818/2
      Type Test SPLN                                            SPLN           Listrik dan
                                        019
11    D3.019-1:2012       2                                   D3.019-       Lengkapannya.      PLN Pusertif    7-Nov-19     3-Mei-23
                                (762.BTND.153A.2013-
       11M/200daN                                              1:2012      Bagian 1 : Tiang
                                     0520.2019)
                                                                                   Baja
                                                                             Occupational
                                                                              Health and
                                                                                 Safety
                                                            ISO 45001 :      Management
12       OHSMS           3&4           OHS20915                                                SAI GLOBAL      14-Des-22    4-Jan-26
                                                                2018           Systems -
                                                                             Requirements
                                                                            with guidance
                                                                                 for use
                                                                                               KEMENPERIN
                                       8165/SJ-               TKDN
13        TKDN            3                                                        -           (Via Surveyor   29-Des-22    29-Des-25
                                 IND.8/TKDN/12/2022         ASTM A53
                                                                                                Indonesia)
          Sistem                                                                 Sistem
                                                            ISO 14001 :
14     Manajemen         3,4          EMS41564                               Manajemen         SAI GLOBAL      26-Feb-20    25-Feb-23
                                                               2015
       Lingkungan                                                             Lingkungan
                                                                                General
                                                                           Requirement for
         SISTEM                                               ISO/IEC                           KOMITE
                                                                           the Competence
15     MANAJEMEN          4           LP-1379 IDN             17025 :                          AKREDITASI      2-Mar-20     2-Mar-25
                                                                            of Testing and
      LABORATORIUM                                              2017                           NASIONAL
                                                                              Calibration
                                                                             Laboratories
                                                                                               KEMENPERIN
                                       333/SJ-              TKDN SNI
16         TKDN           1                                                        -           (Via Surveyor   24-Apr-20    24-Apr-23
                                 IND.8/TKDN/4/2020          0039 ERW
                                                                                                Indonesia)
                                                                            Occupational
                                                                             Health and
                                                            ISO 45001 :        Safety
17     OHS / SMK3         5           HSM41553                                                 SAI GLOBAL      22-Jul-20    21-Jul-23
                                                               2018         Management
                                                                              Systems -
                                                                            Requirements




                                                                193
Page 230
                                                                                                  Badan           Tanggal      Berlaku
No.   Jenis Sertifikat   Unit        No Sertifikat                Standar Referensi             Sertifikasi      Sertifikat    Sampai
                                                                           with guidance
                                                                                for use
                                                                                Quality
                         1,2,3
                                                          ISO 9001 :        Management
18         QMS           ,4,6,        QEC21829                                                 SAI GLOBAL        23-Jul-20     4-Jul-23
                                                              2015             System -
                          KP
                                                                            Requirement
      API Monogram                                                        Specification for
19                        3            5L-1143               API 5L                                 API          20-Sep-20    20-Sep-23
          License                                                             Line Pipe
                                                           TKDN SNI                           KEMENPERIN
                                        1222/SJ-
20        TKDN            1                                   0039                 -          (Via Surveyor      11-Nov-20    11-Nov-23
                                  IND.8/TKDN/11/2020
                                                            SPIRAL                             Indonesia)
                                                                            Steel Pipe for
                                                                              Use With
      PENGGUNAAN
21                        3      Project ID : PR454495     FM 1630         Automatic Fire     FM Approvals       14-Apr-21        -
        TANDA FM
                                                                              Sprinkler
                                                                               Systems
      API Monogram                                                        Specification for
22                        4            5L-0313               API 5L                                 API          4-Mei-21     4-Mei-24
          License                                                             Line Pipe
                                                                                 Cable
                                                                          Implementasion           Badan
                                                         CIQS 2000 :
23         CIQS           2         BSCIQS534505                                Quality       Sertifikasi CIQS   19-Mei-21    19-Mei-24
                                                              2018
                                                                            Management         Telkom PCC
                                                                                System
                                                         TKDN SPLN
                                                                                              KEMENPERIN
                                       2561/SJ-             D3.019-
24        TKDN            2                                                        -          (Via Surveyor      25-Jun-21    25-Jun-24
                                  IND.8/TKDN/6/2021         1:2012
                                                                                               Indonesia)
                                                             SUTM
                                                         TKDN SPLN
                                                                                              KEMENPERIN
                                       2560/SJ-             D3.019-
25        TKDN            2                                                        -          (Via Surveyor      25-Jun-21    25-Jun-24
                                  IND.8/TKDN/6/2021         1:2012
                                                                                               Indonesia)
                                                              SUTR
                                                                         Pipa Baja Saluran
                                                          SNI 0039 :      Air dengan atau        BSI
26       SPPT SNI         5      364/W/RE/B/X.10/2016                                                            28-Jun-21    27-Jun-25
                                                              2013         Tanpa Lapisan      KEMENPERIN
                                                                                 Seng
                                                                          Pipa Baja Karbon
                                                            SNI 07-                              BSI
27       SPPT SNI         5      365/S/RE/B/X.10/2016                     untuk Konstruksi                       28-Jun-21    27-Jun-25
                                                         0067-1987                            KEMENPERIN
                                                                                Mesin
                                                            SNI 05-          Pipa Union          BSI
28       SPPT SNI         5      366/S/RE/B/X.10/2016                                                            28-Jun-21    27-Jun-25
                                                         0069-1987            (Conduit)       KEMENPERIN
                                                                             Automotive
                                                                                Quality
                                                                            Management
                                                                                System
                                                                              Standard,
                                                                                Quality
                                                         IATF 16949         Management
29         QMS            5           IATF20285                                                SAI GLOBAL         6-Jul-21     5-Jul-24
                                                             : 2016             System
                                                                         Requirements for
                                                                             Automotive
                                                                           Production and
                                                                          Relevant Service
                                                                                  Part
                                                                           Organizations
                                                             TKDN
                                                                                              KEMENPERIN
                                       4444/SJ-          ASTM A252
30        TKDN            4                                                        -          (Via Surveyor       8-Jul-21     8-Jul-24
                                  IND.8/TKDN/7/2021           Gr. 2
                                                                                               Indonesia)
                                                            SPIRAL
                                                           TKDN API                           KEMENPERIN
                                       6063/SJ-
31         TKDN           4                               5L SPIRAL-               -          (Via Surveyor      30-Jul-21    30-Jul-24
                                  IND.8/TKDN/7/2021
                                                          GR B PSL 1                           Indonesia)
                                                             TKDN
                                                                                              KEMENPERIN
                                       6107/SJ-          ASTM A252
32        TKDN            4                                                        -          (Via Surveyor      30-Jul-21    30-Jul-24
                                  IND.8/TKDN/7/2021           Gr. 3
                                                                                               Indonesia)
                                                            SPIRAL
                                                           TKDN API
                                                                                              KEMENPERIN
                                       7377/SJ-           5L SPIRAL-
33        TKDN            4                                                        -          (Via Surveyor      30-Agu-21    30-Agu-24
                                  IND.8/TKDN/8/2021      GR BM PSL
                                                                                               Indonesia)
                                                                2




                                                              194
Page 231
                                                                                            Badan         Tanggal      Berlaku
No.   Jenis Sertifikat   Unit      No Sertifikat            Standar Referensi             Sertifikasi    Sertifikat    Sampai
                                                      TKDN API
                                                                                        KEMENPERIN
                                     7380/SJ-        5L SPIRAL-
34        TKDN            4                                                   -         (Via Surveyor    30-Agu-21    30-Agu-24
                                IND.8/TKDN/8/2021     GR X42M
                                                                                         Indonesia)
                                                        PSL 2
                                                      TKDN API
                                                                                        KEMENPERIN
                                     7381/SJ-        5L SPIRAL-
35        TKDN            4                                                   -         (Via Surveyor    30-Agu-21    30-Agu-24
                                IND.8/TKDN/8/2021     GR X52M
                                                                                         Indonesia)
                                                        PSL 2
                                                      TKDN API
                                                                                        KEMENPERIN
                                     7382/SJ-        5L SPIRAL-
36        TKDN            4                                                   -         (Via Surveyor    30-Agu-21    30-Agu-24
                                IND.8/TKDN/8/2021     GR X60M
                                                                                         Indonesia)
                                                        PSL 2
                                                      TKDN API
                                                                                        KEMENPERIN
                                     8746/SJ-        5L SPIRAL-
37        TKDN            4                                                   -         (Via Surveyor    1-Sep-21     1-Sep-24
                                IND.8/TKDN/9/2021     GR X65M
                                                                                         Indonesia)
                                                        PSL 2
                                                      TKDN API                           KEMENPERIN
                                     9366/SJ-
38         TKDN           3                          5L ERW-GR                -          (Via Surveyor   24-Sep-21    24-Sep-24
                                IND.8/TKDN/9/2021
                                                       B PSL1                              Indonesia)
                                                      TKDN API                           KEMENPERIN
                                     9398/SJ-
39        TKDN            3                          5L ERW-GR                -          (Via Surveyor   24-Sep-21    24-Sep-24
                                IND.8/TKDN/9/2021
                                                      BM PSL 2                             Indonesia)
                                                      TKDN API                           KEMENPERIN
                                     9399/SJ-
40        TKDN            3                          5L ERW-GR                -          (Via Surveyor   24-Sep-21    24-Sep-24
                                IND.8/TKDN/9/2021
                                                     X42M PSL 2                            Indonesia)
                                                      TKDN API                           KEMENPERIN
                                     9400/SJ-
41        TKDN            3                          5L ERW-GR                -          (Via Surveyor   24-Sep-21    24-Sep-24
                                IND.8/TKDN/9/2021
                                                     X46M PSL 2                            Indonesia)
                                                      TKDN API                           KEMENPERIN
                                     9401/SJ-
42        TKDN            3                          5L ERW-GR                -          (Via Surveyor   24-Sep-21    24-Sep-24
                                IND.8/TKDN/9/2021
                                                     X52M PSL 2                            Indonesia)
                                                      TKDN API                           KEMENPERIN
                                     9402/SJ-
43        TKDN            3                          5L ERW-GR                -          (Via Surveyor   24-Sep-21    24-Sep-24
                                IND.8/TKDN/9/2021
                                                       A PSL 1                             Indonesia)
                                                      TKDN API                           KEMENPERIN
                                     9403/SJ-
44        TKDN            3                          5L ERW-GR                -          (Via Surveyor   24-Sep-21    24-Sep-24
                                IND.8/TKDN/9/2021
                                                      X42 PSL 1                            Indonesia)
                                                        TKDN                             KEMENPERIN
                                     9367/SJ-
45        TKDN            3                          ASTM A252                -          (Via Surveyor   24-Sep-21    24-Sep-24
                                IND.8/TKDN/9/2021
                                                        ERW                                Indonesia)
                                                                        Tiang Besi             PT
                                                     STEL L-003-
         QA TEST                                                     Telekomunikasi     Telekomunikas
46                        2     Tel.233/TH-01/2021   2021 VERSI                                          5-Nov-21     11-Mei-24
       TELKOM - T7                                                        dengan          i Indonesia,
                                                         4.0
                                                                       Sambungan               Tbk
                                                                        Tiang Besi             PT
                                                     STEL L-003-
         QA TEST                                                     Telekomunikasi     Telekomunikas
47                        2     Tel.232/TH-01/2021   2021 VERSI                                          5-Nov-21     11-Mei-24
       TELKOM - T9                                                        dengan          i Indonesia,
                                                         4.0
                                                                       Sambungan               Tbk
                                                                   Pipa Baja Saluran
                                                      SNI 0039 :    Air dengan atau        BSI
48       SPPT SNI         1     385/W/RE/B/X/2017                                                        20-Jun-22    18-Okt-25
                                                        2013          Tanpa Lapisan     KEMENPERIN
                                                                           Seng
                                                                    Pipa Baja Karbon
                                                       SNI 07-                             BSI
49       SPPT SNI         1     384/S/RE/B/X/2017                   untuk Konstruksi                     20-Jun-22    18-Okt-25
                                                     0067-1987                          KEMENPERIN
                                                                          Mesin
                                                                     Pipa Baja untuk
                                                      SNI 0068 :                           BSI
50       SPPT SNI         1     386/S/RE/B/X/2017                       Konstruksi                       20-Jun-22    18-Okt-25
                                                        2013                            KEMENPERIN
                                                                          Umum
                                                                        Spesifikasi
                                                                     Galvanis Celup
                                                      SNI 7033 :     Panas (Hot Dip
51       SPPT SNI         1         622210093                                              IAPMO          1-Jul-22    30-Jun-26
                                                        2020       Galvanized) pada
                                                                    Produk Besi dan
                                                                            Baja
                                                                    Spesifikasi Tiang
        SPM SPLN
                                                        SPLN            Listrik dan
      D3.019-1:2012             18.263.079.01/SPM-
52                        2                            D3.019-       Lengkapannya.       PLN Pusertif     1-Jul-22    24-Jul-23
       TIANG SUTR                     LMK/22
                                                       1:2012       Bagian 1 : Tiang
       9M/100daN
                                                                            Baja




                                                         195
Page 232
                                                                                                Badan         Tanggal      Berlaku
No.    Jenis Sertifikat   Unit       No Sertifikat               Standar Referensi            Sertifikasi    Sertifikat    Sampai
         SPM SPLN                                                        Spesifikasi Tiang
       D3.019-1:2012                                         SPLN           Listrik dan
                                  18.263.082.02/SPM-
53         TIANG           2                               D3.019-        Lengkapannya.      PLN Pusertif    1-Jul-22     24-Jul-23
                                        LMK/22
      SUTR/PENOPAN                                         1:2012        Bagian 1 : Tiang
       G 9M/200daN                                                              Baja
                                                                         Spesifikasi Tiang
        SPM SPLN
                                                             SPLN           Listrik dan
      D3.019-1:2012               18.263.079.03/SPM-
54                         2                               D3.019-        Lengkapannya.      PLN Pusertif    1-Jul-22     24-Jul-23
       TIANG SUTR                       LMK/22
                                                           1:2012        Bagian 1 : Tiang
       9M/350daN
                                                                                Baja
                                                                         Spesifikasi Tiang
        SPM SPLN
                                                             SPLN           Listrik dan
      D3.019-1:2012               18.263.079.04/SPM-
55                         2                               D3.019-        Lengkapannya.      PLN Pusertif    1-Jul-22     24-Jul-23
       TIANG SUTR                       LMK/22
                                                           1:2012        Bagian 1 : Tiang
      11M/100daN
                                                                                Baja
                                                                         Spesifikasi Tiang
        SPM SPLN
                                                             SPLN           Listrik dan
      D3.019-1:2012               18.263.079.05/SPM-
56                         2                               D3.019-        Lengkapannya.      PLN Pusertif    1-Jul-22     24-Jul-23
       TIANG SUTR                       LMK/22
                                                           1:2012        Bagian 1 : Tiang
      11M/200daN
                                                                                Baja
                                                                         Spesifikasi Tiang
        SPM SPLN
                                                             SPLN           Listrik dan
      D3.019-1:2012               18.263.076.06/SPM-
57                         2                               D3.019-        Lengkapannya.      PLN Pusertif    1-Jul-22     24-Jul-23
       TIANG SUTM                       LMK/22
                                                           1:2012        Bagian 1 : Tiang
      12M/200daN
                                                                                Baja
                                                                         Spesifikasi Tiang
        SPM SPLN
                                                             SPLN           Listrik dan
      D3.019-1:2012               18.263.076.07/SPM-
58                         2                               D3.019-        Lengkapannya.      PLN Pusertif    1-Jul-22     24-Jul-23
       TIANG SUTM                       LMK/22
                                                           1:2012        Bagian 1 : Tiang
      13M/200daN
                                                                                Baja
                                                            TKDN
                                                                                             KEMENPERIN
                                 2691/SJ.IND.8/TKDN/7/     Coating
59         TKDN            4                                                      -          (Via Surveyor   1-Jul-22      1-Jul-25
                                          2022           Spiral 3LPE
                                                                                              Indonesia)
                                                             PSL 1
                                                            TKDN
                                                                                             KEMENPERIN
                                 2692/SJ.IND.8/TKDN/7/     Coating
60         TKDN            4                                                      -          (Via Surveyor   1-Jul-22      1-Jul-25
                                          2022           Spiral 3LPE
                                                                                              Indonesia)
                                                             PSL 2
                                                            TKDN
                                                           Coating
                                                            Spiral                           KEMENPERIN
                                 2693/SJ.IND.8/TKDN/7/
61         TKDN            4                                Fusion                -          (Via Surveyor   1-Jul-22      1-Jul-25
                                          2022
                                                           Bonded                             Indonesia)
                                                         Epoxy (FBE)
                                                             PSL 1
                                                            TKDN
                                                           Coating
                                                            Spiral                           KEMENPERIN
                                 2694/SJ.IND.8/TKDN/7/
62         TKDN            4                                Fusion                -          (Via Surveyor   1-Jul-22      1-Jul-25
                                          2022
                                                           Bonded                             Indonesia)
                                                         Epoxy (FBE)
                                                             PSL 2
                                                           SNI 05-          Pipa Union          BSI
63       SPPT SNI          2      389/S/RE/B/X/2017                                                          8-Jul-22     18-Okt-25
                                                         0069-1987           (Conduit)       KEMENPERIN
                                 8868/ORG.01.03/D2900                          Sistem
64      OHS / SMK3         2                                SMK3                             KEMENAKER       15-Jul-22    29-Mar-25
                                      0000/2022                           Manajemen K3
                                                         NSF/ANSI/C
                                                                           Safe Drinking
65       LEADFREE          3      FILE NUMBER 13708        AN 372-                              IAPMO        1-Agu-22     1-Agu-27
                                                                             Water Act
                                                             2020
                                                          FM 1630,
                                                         ASTM A53,
                                                            ASTM
                                                            A135,          Fire Sprinkler
66       ACTIVFIRE         3           AFP-3723                                                 CSIRO        5-Agu-22     30-Apr-24
                                                            ASTM        and Hydrant Pipe
                                                          A795, UL
                                                         852, SCH10
                                                            SERIES
                                                          FM 1630,         Fire Sprinkler
67       ACTIVFIRE         3           AFP-3724                                                 CSIRO        5-Agu-22     30-Apr-24
                                                         ASTM A53,      and Hydrant Pipe




                                                             196
Page 233
                                                                                                        Badan            Tanggal      Berlaku
No.   Jenis Sertifikat       Unit          No Sertifikat                 Standar Referensi            Sertifikasi       Sertifikat    Sampai
                                                                     ASTM
                                                                     A135,
                                                                     ASTM
                                                                   A795, UL
                                                                 852, SCH40
                                                                    SERIES
                                                                  FM 1630,
                                                                                   Fire Sprinkler
68      ACTIVFIRE             3             AFP-3725              EN 10255                              CSIRO           5-Agu-22     30-Apr-24
                                                                                and Hydrant Pipe
                                                                    SERIES
                                                                   AS 1074         Fire Sprinkler
69      ACTIVFIRE             3             AFP-3726                                                    CSIRO           5-Agu-22     30-Apr-24
                                                                    SERIES      and Hydrant Pipe
                                                                                  Pipa Pipa Baja
                                                                    SNI 07-       untuk Saluran        BSI
70       SPPT SNI             3     189/S/RV/B/VI.4/2016                                                                7-Sep-22     29-Apr-26
                                                                 0537-1989       Minyak dan Gas     KEMENPERIN
                                                                                        Bumi
                                                                                Pipa Baja Saluran
                                                                  SNI 0039 :     Air dengan atau       BSI
71       SPPT SNI             3     311/S/RV/B/V.4/2015                                                                 7-Sep-22     29-Apr-26
                                                                     2013         Tanpa Lapisan     KEMENPERIN
                                                                                        Seng
                                                                                 Pipa Baja untuk
                                                                 SNI 0068 :                            BSI
72       SPPT SNI             3       61/S/RV/B/II/2017                             Konstruksi                          7-Sep-22     29-Apr-26
                                                                     2013                           KEMENPERIN
                                                                                       Umum
                                                                  SNI 8052 :     Pipa Baja untuk       BSI
73       SPPT SNI             3     244/S/EX/B/VII.4/2016                                                               7-Sep-22     29-Apr-26
                                                                     2014             Pancang       KEMENPERIN
                                                                   MS 863 :
                                                                   2010 L2,
                                                                                  Non Alloy Steel
74        SIRIM               3             PC011951              MEDIUM,                               SIRIM           12-Sep-22    12-Sep-23
                                                                                        Tube
                                                                    HEAVY
                                                                    SERIES

 *Mengacu pada surat keterangan oleh Balai Sertifikasi Industri nomor B/3629/BPPI/BSI-Jakarta/MS/X/2021 dan B/3630/BPPI/BSI-
 Jakarta/MS/X/2021, sertifikasi terkait masih dalam proses perpanjangan.

 10. PROSPEK USAHA

 Di tengah situasinya pemulihan ekonomi akibat dampak dari pandemi COVID-19 serta perlambatan ekonomi
 akibat kenaikan suku bunga, Perseroan berkeyakinan bahwa perekonomian nasional akan berangsur-angsur
 membaik. Fundamental perekonomian nasional yang cukup kuat, kebijakan taktis pemerintah dalam
 mempertahankan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, yang mampu menjadi pondasi yang kuat untuk
 menjaga tren pertumbuhan ekonomi Indonesia.

 Bagan di bawah ini merupakan perbandingan nilai penjualan Perseroan dalam empat tahun terakhir:


                                             Sales Comparison (in IDR bio)
                  2500
                                                                                                    2.011,9
                  2000
                                                                                       1.624,1                1.579,2
                  1500        1.229,5 1.318,8                                  1.122,6
                                  1.061,7                                                                1.161
                                                      1.051,4 1.050,3       1.067,9
                  1000
                                                           614,9
                    500

                         0
                                    2019                   2020                    2021                   2022

                                                      Sales 1Q      Sales 2Q      Sales 3Q

                                       Sumber: Laporan Keuangan Perusahaan, data diolah




                                                                     197
Page 234
Pandemi Covid-19 mulai berdampak pada penjualan Perseroan pada Kuartal II 2020. Nilai Penjualan pada
Kuartal II tahun 2020 turun sebanyak 41,5% dibandingkan Kuartal I tahun 2020 dan turun sebesar 42,1% dari
Kuartal II tahun 2019. Pada pertengahan tahun 2021, nilai penjualan telah perlahan membaik menjadi lebih
tinggi dibandingkan dengan kuartal II tahun 2020, kemudian mulai terjadi pemulihan kondisi ekonomi dimana
nilai penjualan kuartal IV tahun 2021 terus meningkat sebanyak 42,5% dibanding kuartal IV tahun 2020. Kondisi
ini terus berlanjut di tahun 2022 dimana nilai penjualan kuartal I Perseroan meningkat pesat 88,4% dibanding
nilai penjualan kuartal I tahun 2021.


                                         Profitability (in IDR bio)
       350.0                                                      333,0                                   25.00%

       300.0
                                                                    20,50%                                20.00%
       250.0
                  202,7                    16,36%
                          15,37%                                          191,3          195,1            15.00%
       200.0                              171,8
                                                                                                 12,35%
       150.0              5,29%                                                                           10.00%
                                                  4,74%                                          113,3
                                                                          11,78%
       100.0               69,8                                                                  7.17%
                                                     49,8                                                 5.00%
        50.0

         0.0                                                                                              0.00%
                    3Q2019                  3Q2020                 3Q2021                 3Q2022

                                           GP         NP          GPM              NPM


                                   Sumber: Laporan Keuangan Perusahaan, data diolah

Bagan di atas membandingkan Profitabilitas Perusahaan dari waktu ke waktu, dihitung dari Laba Kotor (Gross
Profit atau GP), Laba Bersih (Net Profit atau NP), Margin Laba Kotor (Gross Profit Margin atau GPM), dan Margin
Laba Bersih (Net Profit Margin atau NPM). Pada kuartal III tahun 2020, Laba Bersih Perseroan turun sebesar 29%
karena dampak Covid-19 yang tidak dapat dihindari. Namun pada kuartal III tahun 2021, Perseroan mencatatkan
kenaikan nilai Penjualan sebanyak 54,7% dari kuartal III tahun 2020. Pada kuartal III tahun 2022, nilai Penjualan
menurun sebanyak 2,8% karena dampak konflik Rusia dan Ukraina terhadap ekonomi lokal. Laba Bersih kuartal
III tahun 2021 juga mengalami peningkatan signifikan sebesar 284,1% dari kuartal III tahun 2020. Selain upaya
peningkatan efisiensi operasional yang senantiasa diterapkan Manajemen, Perseroan juga menilai bahwa
peningkatan kemampuan adaptasi masyarakat di tengah pandemi juga berkontribusi dalam kenaikan kinerja
Perseroan.

Program vaksinasi yang terus digencarkan pemerintah, serta jumlah kasus yang kian menurun memberikan
harapan untuk pemulihan ekonomi nasional yang diharapkan mampu mendukung upaya Perseroan untuk
mencapai target yang telah ditentukan. Pemulihan kondisi ekonomi dan upaya Perseroan untuk peningkatan
efisiensi terlihat dari kinerja penjualan selama tahun 2021 meningkat 42% dibanding tahun 2020, diikuti
kenaikan margin laba kotor sebesar 100% dan margin laba bersih 176%. Untuk ke depannya, Perseroan
berkomitmen untuk meneruskan upaya peningkatan efisiensi operasional. Adapun upaya peningkatan efisiensi
ini sudah dapat dilihat dari peningkatan Margin Laba Kotor dan Margin Laba Bersih selama tahun 2021.
Di kuartal 3 tahun 2022 kinerja penjualan menurun 2,8% dibanding kuartal 3 tahun 2021.

Selain upaya peningkatan efisiensi operasional serta kebijakan pengawasan ketat terhadap likuiditas, Perseroan
akan fokus pada pengembangan pasar yang ada, mengingat masih banyak yang belum tergarap maksimal.
Dengan peluang pasar nasional yang semakin terbuka, terlebih pemerintah saat ini tengah fokus pada
pengendalian impor baja dan produk turunannya dengan basis supply-demand nasional, maka Perseroan
optimis dapat mengambil peluang pasar yang ada. Strategi yang akan dilakukan terkait kapitalisasi pasar adalah
melalui peningkatan penyerapannya. Hal tersebut akan dilakukan melalui peningkatan product knowledge, guna
penyerapan produk dengan utilisasi yang lebih luas.




                                                            198
Page 235
Potensi atau prospek industri pipa baja masih sangat menjanjikan di tahun-tahun mendatang meski ekonomi
dunia tengah mengalami perlambatan. Seiring dengan adanya sejumlah sentimen positif terutama dari sumber
penanggulangan pandemi kesehatan berupa kegiatan vaksinasi massal di seluruh dunia dan berbagai paket
stimulus yang diberikan oleh Pemerintah, maka Perseroan meyakini bahwa permintaan produk akan meningkat
seiring waktu.

Perseroan berkeyakinan bahwa dalam jangka menengah, harga baja di pasar global akan berada pada tingkat
harga yang tinggi dengan volatilitas yang lebih rendah. Perseroan melihat bahwa akan terbentuk keseimbangan
baru yang akan terpenuhi, namun perlu dilakukan perhitungan atas faktor primer (supply-demand) serta faktor
pendukung supply chain yang berhubungan, seperti pertimbangan non-ekonomi, kebijakan ekspor-impor
negara, masalah politik dan sebagainya. Permintaan yang kuat di AS dan Eropa akan mendukung harga baja
di Asia dan Asia Tenggara. Masalah pengiriman dan logistik juga perlu dinormalisasi agar harga baja lebih rendah.
Saat ini baja global mengalami tren yang menuju baja kualitas yang lebih baik, baja yang lebih ringan namun
lebih kuat. Hal tersebut terdorong oleh pesatnya pertumbuhan di bidang otomotif berbasis listrik.

Prospek sektor baja dalam negeri sampai saat ini masih menunjukkan potensi yang baik. Kondisi ini didukung
antara lain kebijakan pemerintah yang masih berfokus pada sector infrastruktur. Mengutip kata Menteri
Keuangan Indonesia Ibu Sri mulyani dalam Rapat Kerja Badan Anggaran dengan Pemerintah dan Bank Indonesia,
Selasa (31/5/2022) “Meskipun mungkin dalam 9 tahun terakhir kita melihat infrastruktur dibangun, namun
Indonesia dari kesiapan infrastruktur masih jauh tertinggal dibandingkan negara-negara tetangga kita atau
emerging country yang lain,” Bersamaan dengan ini beliau menyampaikan kisaran anggaran infrastruktur dalam
APBN 2023 sekitar 368 – 418 Triliun, yang merupakan kenaikan dari anggaran tahun 2022 yang sebesar 366
Triliun. Pemerintah juga masih gencar memberikan stimulus berupa keringanan PPN bagi sector otomotif dan
property. Sektor otomotif sendiri melaporkan kenaikan yang signifikan selama kuartal 1 2022 jika dibandingkan
dengan periode yang sama tahun sebelumnya.




                        Sumber: Rapat Kerja Badan Anggaran dengan Pemerintah dan Bank Indonesia

Perseroan juga akan mengambil peluang pasar dari adanya hilirisasi di industri pertambangan dimana
pembangunan smelter menjadi keharusan. Penetapan sejumlah Kawasan Ekonomi Khusus yang menjadi fokus
pemerintah untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pariwisata kedepannya, juga menjadi peluang
Perseroan untuk meningkatkan serapan produknya.

Pemerintah Indonesia sedang menggencarkan pengembangan infrastruktur dalam negeri. Dalam untuk tahun
2020-2024, salah satu arah kebijakan dan strategi adalah untuk memperkuat infrastruktur untuk mendukung
pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar. Maka dari itu, pemerintah secara khusus menargetkan
pertumbuhan sebesar 6,4% untuk pengembangan infrastruktur konektivitas dan energi. Hal ini sudah sejalan
dengan alokasi anggaran sebesar Rp419,2 triliun untuk pembangunan infrastruktur pada 2020-2024, di mana
alokasi anggaran di tahun 2022 sebesar Rp450 triliun atau 7,81% lebih tinggi dari tahun 2021. Hal ini menjadi
sentimen positif khususnya bagi bisnis Perseroan untuk pasar domestik, mengingat 61% pendapatan Perseroan



                                                         199
Page 236
berasal dari sektor Konstruksi, Infrastruktur, dan Utilitas. Komitmen pemerintah dalam meningkatkan
kandungan dalam negeri (TKDN) berupaya untuk menekan tingkat impor. Salah satu langkah yang diambil
pemerintah untuk menurunkan impor adalah dengan memperketat prosedur kuota impor sehingga dapat
mengurangi impor spekulatif yang dilakukan oleh produsen. Mempertimbangkan peningkatan pengeluaran
untuk pengembangan infrastruktur, serta upaya pemerintah dalam mengurangi tingkat impor membuat industri
pipa baja semakin menjanjikan. Selain itu, komitmen pemerintah dalam melindungi industri pipa baja tertuang
dalam regulasi dan kebijakan berikut:

                     Kebijakan                                                    Perihal
 Peraturan Menteri Perindustrian RI Nomor : 11/M-        Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Pipa Baja
 Ind/Per/2/2016                                          Saluran Air Dengan Atau Tanpa Lapisan Seng Secara Wajib.
 Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor : 82/M-          Ketentuan Impor Besi Atau Baja, Baja Paduan Dan Produk
 DAG/PER/12/2016                                         Turunannya.
                                                         Penggunaan Produk Dalam Negeri dalam Pengadaan
 Inpres No 2 Tahun 2009
                                                         Barang/Jasa Pemerintah.
 Permenperin No. 57/M-In/PER/6/2006                      Penunjukan Surveyor Sebagai Pelaksana Verifikasi.
                                                         Pedoman Penggunaan Produk Dalam Negeri Dalam
 Permenperin No. 102/2009
                                                         Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
                                                         Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Tingkat Komponen
 Permenperin No. 16/2011
                                                         Dalam Negeri
                                                         Pedoman Penggunaan Produk Dalam Negeri Untuk
 Permenperin No. 54 Tahun 2012
                                                         Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan.
                                                         Pedoman Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri
 Permenperin 02/M-IND/PER/1/2014
                                                         Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
 Permenperin No. 3/2014                                  Perindustrian
                                                         Penggunaan Produk Dalam Negeri Pada Kegiatan Usaha
 Permen ESDM No, 15/2013
                                                         Hulu Minyak dan Gas Bumi
 BP Migas PTK 007 Revisi III                             Pedoman Tata Kerja Pengelolaan Rantai Supply
 Permen BUMN No. PER-15/MBU/2012             jo   PER-   Pedoman Umum Pelaksanaan Pengadaan Barang Dan Jasa
 05/MBU/2008                                             Badan Usaha Milik Negara
                                                         Ketentuan Impor Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk
 Permendag 3/2020
                                                         Turunannya

Selain itu dari pasar internasional, saat ini terjadi disparitas harga baja yang sangar besar antara harga baja
di Amerika Serikat dengan harga baja di kawasan Asia. Di bawah ini merupakan grafik perbandingan harga HRC
di Amerika Serikat dan di Tiongkok:




                                        Sumber: London Metal Exchange

Pada tanggal 30 September 2022 harga HRC kontrak 3 bulan di Amerika mencapai lebih dari US$787 per ton,
sementara harga kontrak yang sama di China berada pada level US$572 per Ton. Disparitas ini juga
menyebabkan aliran barang ke Amerika. Adanya aliran barang Amerika tersebut juga berdampak berkurangnya
ekspor produk baja dari negara produsen ke negara lain selain Amerika, termasuk Indonesia. Turunnya volume
impor ini menambah tekanan harga yang dialami oleh baja dalam negeri dan selanjutnya juga menaikkan harga
barang-barang baja impor, termasuk pipa seamless yang biasanya di import. Hal ini tentunya membuka peluang
pemasaran tidak saja secara domestik namun juga membuka peluang ekspor pipa yang lebih luas.




                                                      200
Page 237
11. KECENDERUNGAN USAHA

Perseroan tidak memiliki kecenderungan yang signifikan dalam produksi, penjualan, persediaan, beban, dan
harga penjualan harga penjualan sejak tahun buku terakhir yang mempengaruhi kegiatan usaha dan prospek
keuangan Perseroan. Perseroan juga tidak memiliki kecenderungan, ketidakpastian, permintaan, komitmen,
atau peristiwa yang dapat diketahui yang dapat mempengaruhi secara signifikan penjualan bersih atau
pendapatan usaha, pendapatan dari operasi berjalan, profitabilitas, likuiditas atau sumber modal, atau peristiwa
yang menyebabkan informasi keuangan yang dilaporkan tidak dapat dijadikan indikasi atas hasil operasi atau
kondisi keuangan masa datang.

12. ANALISA MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN (AMDAL)

Kegiatan usaha Perseroan tunduk pada berbagai undang-undang dan peraturan lingkungan yang berkaitan
dengan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun, serta pengendalian pencemaran air dan udara.
Perseroan meyakini bahwa Perseroan memiliki lisensi mengenai lingkungan yang sesuai untuk melakukan usaha
di fasilitas-fasilitas produksi yang dimiliki dalam penggunaan sumber daya air, pembuangan air, emisi udara, dan
pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun.

Sehubungan dengan kewajiban di bidang lingkungan hidup Perseroan telah memiliki Izin Lingkungan sebagai
berikut:

Izin Lingkungan atas nama Perseroan [tanpa tanggal] dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia c.q.
Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS, yang menerangkan hal-hal sebagai berikut:


     NIB                            :   8120006832176
     Lokasi Yang Dimohon            :   Jl. Mitra Raya II Blok F2, Desa/Kelurahan Parungmulya, Kecamatan
                                        Ciampel, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat
     Luas Lahan                     :   50.000 m2
     Kode/Nama KBLI                 :   24102/Industri Penggilingan Baja (Steel Rolling)
     Status                         :   Telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif

Izin Lingkungan atas nama Perseroan tanggal 5 September 2018, dikeluarkan oleh Pemerintah Republik
Indonesia c.q. Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS, yang menerangkan hal-hal sebagai berikut:

     NIB                            :   8120006832176
     Lokasi Yang Dimohon            :   Jl. Mitra Raya Blok F2, Desa/Kelurahan Parungmulya, Kecamatan
                                        Ciampel, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat
     Luas Lahan                     :   50.000 m2
     Rencana Kegiatan               :   Industri Pipa Otomotif khusus roda dua
                                        Industri Pipa Otomotif Khusus Roda Empat Atau Lebih
                                        Industri pipa baja
     Status                         :   Telah terpenuhi sesuai ketentuan perundang-undangan dan berlaku
                                        efektif

Izin Lingkungan atas nama Perseroan tanggal 7 Mei 2014, dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia c.q.
Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS, yang menerangkan hal-hal sebagai berikut:

     NIB                            :   8120006832176
     Lokasi Yang Dimohon            :   Jl. Raya Cemengkalang, Desa/Kelurahan Cemenkalang, Kecamatan
                                        Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur
     Luas Lahan                     :   404.770 m2
     Kode/Nama KBLI                 :   24103/Industri Pipa Dan Sambungan Pipa Dari Baja Dan Besi
     Status                         :   Telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif




                                                      201
Page 238
Izin Lingkungan atas nama Perseroan tanggal 5 September 2018, dikeluarkan oleh Pemerintah Republik
Indonesia c.q. Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS, yang menerangkan hal-hal sebagai berikut:

     NIB                           :   8120006832176
     Lokasi Yang Dimohon           :   Jl. Kalibutuh No.189-191, Desa/Kelurahan Tembok Dukuh, Kecamatan
                                       Bubutan, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur
     Luas Lahan                    :   5.770 m2
     Rencana Kegiatan              :   Penjualan Pipa
     Status                        :   Telah terpenuhi sesuai ketentuan perundang-undangan dan berlaku
                                       efektif

Izin Lingkungan atas nama Perseroan tanggal 17 November 2003, dikeluarkan oleh Pemerintah Republik
Indonesia c.q. Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS, yang menerangkan hal-hal sebagai berikut:

     NIB                           :   8120006832176
     Lokasi Yang Dimohon           :   Jl. Kabupaten Desa Cangkring Malang, Desa/Kelurahan
                                       Cangkringmalang, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa
                                       Timur
     Luas Lahan                    :   143.257 m2
     Kode/Nama KBLI                :   24103/Industri Pipa Dan Sambungan Pipa Dari Baja Dan Besi
     Status                        :   Telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif

Izin Lingkungan atas nama Perseroan tanggal 22 Juni 2012, dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia c.q.
Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS, yang menerangkan hal-hal sebagai berikut:

     NIB                           :   8120006832176
     Lokasi Yang Dimohon           :   Jl. Mastrip 860, Desa/Kelurahan Warugunung, Kecamatan
                                       Karangpilang, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur
     Luas Lahan                    :   29.800 m2
     Kode/Nama KBLI                :   24103/Industri Pipa Dan Sambungan Pipa Dari Baja Dan Besi
     Status                        :   Telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif

Izin Lingkungan atas nama Perseroan tanggal 9 Maret 2004, dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia
c.q. Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS, yang menerangkan hal-hal sebagai berikut:

     NIB                           :   8120006832176
     Lokasi Yang Dimohon           :   Jl. Rungkut Industri I/28-32, Desa/Kelurahan Rungkut Kidul, Kecamatan
                                       Rungkut, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur
     Luas Lahan                    :   33.548 m2
     Kode/Nama KBLI                :   24103/Industri Pipa Dan Sambungan Pipa Dari Baja Dan Besi
     Status                        :   Telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif

Izin Lingkungan atas nama Perseroan tanggal 9 Maret 2004, dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia
c.q. Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS, yang menerangkan hal-hal sebagai berikut:

     NIB                           :   8120006832176
     Lokasi Yang Dimohon           :   Jl. Rungkut Industri II/10, Desa/Kelurahan Rungkut Kidul, Kecamatan
                                       Rungkut, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur
     Luas Lahan                    :   15.280 m2
     Kode/Nama KBLI                :   24103/Industri Pipa Dan Sambungan Pipa Dari Baja Dan Besi
     Status                        :   Telah memenuhi komitmen dan berlaku efektif

Perseroan meyakini bahwa Perseroan telah mematuhi semua persyaratan lingkungan yang wajib dan berlaku
bagi kegiatan usaha Perseroan dalam semua hal yang material.




                                                     202
Page 239
13. RISET DAN PENGEMBANGAN PRODUK

Perseroan memiliki divisi teknis yang terdiri dari teknisi yang berkualitas yang fokus untuk melakukan riset dan
pengembangan produk Perseroan. Kegiatan utama divisi tersebut adalah untuk mengenal teknologi baru untuk
meningkatkan proses pengelasan dan proses pelapisan pipa baja. Perseroan juga berusaha untuk
mengembangkan produk baru sejalan dengan perubahan teknologi dan tren pasar, meningkatkan kualitas
produk, mengurangi biaya produksi dan meningkatkan efisiensi produksi, dan memperkenalkan dan
menerapkan teknologi baru atau mesin untuk meningkatkan hasil produksi Perseroan dari kapasitas mesin yang
ada.

Tim teknik Perseroan menyajikan proposal untuk proyek-proyek pengembangan produk kepada Dewan Direksi
untuk diperiksa dan disetujui. Proposal ini mencakup rincian mengenai biaya, perbaikan yang diharapkan dan
perkiraan waktu pengembalian biaya investasi untuk proyek pengembangan produk.

Berikut ini merupakan biaya Riset dan Pengembangan produk yang telah dikeluarkan Perseroan untuk periode
2 (dua) tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2021 serta periode 9 (sembilan) bulan yang
berakhir pada tanggal 30 September 2022:

                                                    31 Desember                                       30 September
                                     2020                                 2021                            2022
                                            Persentase                                                         Persentase
                          Nilai              terhadap         Nilai           Persentase         Nilai          terhadap
                        (Rp Juta)           Penjualan       (Rp Juta)     terhadap Penjualan   (Rp Juta)       Penjualan
  Biaya Riset dan
                             4.436                 0,12%          5.085              0,095%         4.415            0,09%
  Pengembangan




                                                           203
Page 240
IX. PERPAJAKAN
1.   Perpajakan Untuk Pemegang Obligasi dan Sukuk Ijarah

Pajak penghasilan yang diperoleh dari kepemilikan Obligasi yang diterima atau diperoleh Pemegang Obligasi
diperhitungkan dan diperlakukan sesuai dengan Peraturan Perpajakan yang berlaku. Selain itu, Pajak
Penghasilan atas Imbalan Sukuk Ijarah yang diterima atau diperoleh Pemegang Sukuk Ijarah diperhitungkan dan
diperlakukan sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia atas Obligasi mengingat Sukuk
merupakan Obligasi menurut pengertian konvensional.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 16 tahun 2009 tanggal 9 Februari 2009 tentang Pajak
Penghasilan atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
(i) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 9 tahun 2021 tanggal 2 Februari 2021 tentang Perlakuan
Perpajakan untuk Mendukung Kemudahan Berusaha; dan (ii) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 91
tahun 2021 tanggal 30 Agustus 2021 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi yang
Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak Dalam Negeri dan Bentuk Usaha Tetap, penghasilan yang diterima atau
diperoleh bagi Wajib Pajak berupa bunga dan diskonto obligasi dikenakan pemotongan Pajak Penghasilan yang
bersifat final:

a.   Atas bunga obligasi dengan kupon (interest bearing debt securities) sebesar: (i) 10% bagi Wajib Pajak dalam
     negeri dan bentuk usaha tetap (“BUT”); dan (ii) 10% atau sesuai dengan tarif berdasarkan persetujuan
     penghindaran pajak berganda (“P3B”) bagi Wajib Pajak luar negeri selain BUT. Jumlah yang terkena pajak
     dihitung dari jumlah bruto bunga sesuai dengan masa kepemilikan (holding period) obligasi;
b.   Atas diskonto obligasi dengan kupon sebesar: 10% bagi Wajib Pajak dalam negeri dan BUT; dan (ii) 10% atau
     sesuai dengan tarif berdasarkan P3B bagi Wajib Pajak luar negeri selain BUT. Jumlah yang terkena pajak
     dihitung dari selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga perolehan obligasi, tidak termasuk
     bunga berjalan (accrued interest);
c.   Atas diskonto obligasi tanpa kupon (zero coupon bond) atau non-interest bearing debt securities sebesar: (i)
     10% bagi Wajib Pajak dalam negeri dan BUT; dan (ii) 10% atau sesuai dengan tarif berdasarkan P3B bagi
     Wajib Pajak luar negeri selain BUT. Jumlah yang terkena pajak dihitung dari selisih lebih harga jual atau nilai
     nominal di atas harga perolehan obligasi;
d.   Atas bunga dan/atau diskonto dari obligasi yang diterima dan/atau diperoleh Wajib Pajak reksadana dan
     Wajib Pajak dana investasi infrastruktur berbentuk kontrak investasi kolektif, dana investasi real estat
     berbentuk kontrak investasi kolektif, dan efek beragun aset berbentuk kontrak investasi kolektif yang
     terdaftar atau tercatat pada OJK sebesar 10% untuk tahun 2021 dan seterusnya.

Pemotongan pajak yang bersifat final ini tidak dikenakan terhadap bunga dari obligasi atau diskonto dari obligasi
dengan atau tanpa kupon yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak:

a.   Dana pensiun yang pendirian atau pembentukannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan atau telah
     mendapatkan izin dari OJK dan memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (3) huruf h
     Undang-Undang No. 7 tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah
     terakhir dengan Undang-Undang No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja; dan
b.   Bank yang didirikan di Indonesia atau cabang bank luar negeri di Indonesia.

Pemotongan pajak ini dikenakan sesuai dengan perundang-undangan dan peraturan perpajakan yang berlaku
sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan. Apabila di kemudian hari terjadi perubahan peraturan
perpajakan, maka pemotongan pajak akan disesuaikan dengan peraturan perpajakan yang terbaru dan berlaku
saat itu.

2. Pemenuhan Perpajakan Oleh Perseroan
Sebagai Wajib Pajak, Perseroan memiliki kewajiban perpajakan untuk Pajak Penghasilan (“PPh”), Pajak
Pertambahan Nilai (“PPN”), dan Pajak Bumi dan Bangunan (“PBB”). Perseroan telah memenuhi kewajiban
perpajakannya sesuai dengan perundang-undangan dan peraturan perpajakan yang berlaku. Sampai dengan
tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki tunggakan pajak.



                                                        204
Page 241
CALON PEMBELI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH DALAM PENAWARAN UMUM INI DIHARAPKAN UNTUK
BERKONSULTASI DENGAN KONSULTAN PAJAK MASING-MASING MENGENAI AKIBAT PERPAJAKAN YANG
TIMBUL DARI PENERIMAAN BUNGA, CICILAN IMBALAN IJARAH, PEMBELIAN, PEMILIKAN MAUPUN
PENJUALAN ATAU PENGALIHAN DENGAN CARA LAIN ATAS OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH YANG DIBELI
MELALUI PENAWARAN UMUM INI.




                                         205
Page 242
X.      PENJAMINAN EMISI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH
Berdasarkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi
dan Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah, para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah serta
Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah yang namanya tercantum di bawah ini, untuk dan atas nama Perseroan,
menyetujui untuk menawarkan Obligasi dan Sukuk Ijarah kepada Masyarakat secara kesanggupan penuh (full
commitment). Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah ini
menghapuskan perikatan sejenis baik tertulis maupun tidak tertulis yang telah ada sebelumnya dan yang akan
ada di kemudian hari antara Perseroan dan para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah serta
Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah

Susunan dan jumlah Bagian Penjaminan serta persentase penjaminan emisi Obligasi adalah sebagai berikut:

                                                                                                (dalam miliar Rupiah)
                                                                      Porsi Penjaminan
 No.            Keterangan                Seri A             Seri B             Seri C           Total          %
 Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
  1     PT BCA Sekuritas                 1.900.000.000   122.300.000.000       800.000.000   125.000.000.000    50,00
  2     PT Indo Premier Sekuritas    36.000.000.000       89.000.000.000                 -   125.000.000.000    50,00
        Total                        37.900.000.000      211.300.000.000      800.000.000    250.000.000.000   100,00


Susunan dan jumlah Bagian Penjaminan serta persentase penjaminan emisi Sukuk Ijarah adalah sebagai berikut:

                                                                                                (dalam miliar Rupiah)
                                                                      Porsi Penjaminan
 No.            Keterangan                Seri A             Seri B             Seri C           Total          %
 Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah
  1     PT BCA Sekuritas                             -    66.100.000.000                 -    66.100.000.000    42,65
  2     PT Indo Premier Sekuritas        3.000.000.000    75.000.000.000    10.900.000.000    88.900.000.000    57,35
        Total                            3.000.000.000   141.100.000.000    10.900.000.000   155.000.000.000   100,00


Selanjutnya para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah serta Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk
Ijarah yang turut dalam Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah ini telah sepakat untuk melaksanakan
tugasnya masing-masing sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7.

Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah dan Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah dengan
tegas menyatakan tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam
UUPM.

Penentuan Tingkat Bunga Tetap dan Cicilan Imbalan Ijarah

Tingkat Bunga Obligasi dan Cicilan Imbalan Sukuk Ijarah ditentukan berdasarkan hasil kesepakatan dan negosiasi
Perseroan dengan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah dengan mempertimbangkan faktor dan
parameter, yaitu hasil penawaran awal (bookbuilding), kondisi pasar, benchmark kepada Obligasi dan Sukuk
Pemerintah yang disesuaikan dengan waktu jatuh tempo masing-masing seri Obligasi dan Sukuk Ijarah, serta risk
premium yang disesuaikan dengan masing-masing pemeringkatan Obligasi dan Sukuk Ijarah.




                                                          206
Page 243
XI. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang berperan dalam pelaksanaan Penawaran Umum Oblligasi dan
Sukuk Ijarah ini adalah sebagai berikut:

Akuntan Publik                   : KAP Kanaka Puradiredja, Suhartono
                                  Jalan TB. Simatupang No.18, Pasar Minggu
                                   Jakarta 12520
                                   Telepon : (+62 21) 2270 8292
                                   Faksimili: (+62 21) 2270 8299
STTD No.                         : STTD.AP-193/PM.22/2018 tanggal 5 Februari 2018
                                   atas nama Tan Siddharta
Keanggotaan Asosiasi             : Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) No. 0111
Surat Penunjukkan                : No. 074/LGL-EXT/XI/2022 tanggal 07 November 2022
Pedoman Kerja                    : Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dan Standar Profesional
                                   Akuntan Publik (SPAP)

Tugas utama Akuntan Publik dalam rangka Penawaran Umum ini adalah untuk melaksanakan audit berdasarkan
standard auditing yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Publik Indonesia. Standard tersebut mengharuskan
akuntan publik merencanakan dan melaksanakan audit agar diperoleh keyakinan yang memadai bahwa laporan
keuangan bebas dari salah saji yang material. Suatu audit yang dilakukan oleh akuntan publik meliputi
pemeriksaan atas dasar pengujian bukti-bukti yang mendukung jumlah-jumlah dan pengungkapan dalam
laporan keuangan. Audit juga meliputi penilaian atas prinsip akuntansi yang digunakan dan estimasi signifikan
yang dibuat oleh manajemen serta penilaian terhadap penyajian laporan keuangan secara keseluruhan.

Konsultan Hukum                  : Irma & Solomon Law Firm
                                   Sequis Center Lantai 9
                                   Jl. Jend.Sudirman No. 71
                                   Jakarta 12190
                                   Telepon: (+62 21) 5290 3957
                                   Faksimili: (+62 21) 5290 3958
STTD No.                         : STTD. KH-52/PM.22/2018 atas nama Mathilda Irma Untadi
                                   STTD. KH-53/PM.22/2018 atas nama Sihar Solomon Siahaan
Nama Asosiasi                    : Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM)
No Anggota Asosiasi              : 200131 atas nama Mathilda Irma Untadi
                                   200609 atas nama Sihar Solomon Siahaan
Surat Penunjukkan                : No. 073/A/LGL-EXT/XI/2022 tanggal 4 November 2022
Pedoman Kerja                    : Standar Profesi Konsultan Hukum Pasar Modal Lampiran dari Keputusan
                                   Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal No. KEP.01/HKHPM/2005 tanggal
                                   18 Februari 2005

Tugas utama dari Konsultan Hukum dalam rangka Penawaran Umum ini adalah melakukan pemeriksaan dan
penelitian dengan kemampuan terbaik yang dimilikinya atas fakta dari segi hukum yang ada mengenai Perseroan
dan keterangan lain yang berhubungan dengan itu sebagaimana disampaikan oleh Perseroan. Hasil pemeriksaan
dan penelitian dari segi hukum tersebut telah dimuat dalam Laporan Uji Tuntas dari Segi Hukum yang menjadi
dasar dari Pendapat dari Segi Hukum yang diberikan secara obyektif dan mandiri serta guna meneliti informasi
yang dimuat dalam Informasi Tambahan sepanjang menyangkut segi hukum. Tugas dan fungsi Konsultan Hukum
yang diuraikan di sini adalah sesuai dengan Standar Profesi dan peraturan Pasar Modal yang berlaku guna
melaksanakan prinsip keterbukaan.

Wali Amanat                      : PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
                                   Gedung BRI II, lantai 30
                                   Jl. Jend. Sudirman Kav.44-46
                                   Jakarta 10210
                                   Telepon: (021) 575 8144 / 575 2362
                                   Faksimili : (021) 251 0316 / 575 2444



                                                     207
Page 244
STTD No.                           : No. 08/STTD-WA/PM/1996 tanggal 11 Juni 1996
Surat Penunjukkan                  : No. 737-INV/TCS/AET/10/2022 tanggal 17 Oktober 2022
Keanggotaan Asosiasi               : Asosiasi Wali Amanat Indonesia No. AWAI/03/12/2008 tanggal 17 Desember
                                     2008
Tugas utama Wali Amanat dalam rangka Penawaran Umum ini adalah untuk mewakili kepentingan Pemegang
Obligasi dan Sukuk Ijarah baik di dalam maupun di luar pengadilan mengenai pelaksanaan hak dan kewajiban
Pemegang Obligasi dan Pemegang Sukuk Ijarah dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang tercantum
dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah serta peraturan
perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia khususnya peraturan di bidang Pasar Modal
dan ketentuan/peraturan KSEI mengenai Obligasi dan Sukuk.

Notaris                          : Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn
                                   Jalan KH Zainul Arian No. 2
                                   Kompleks Ketapang Indah Blok B-2 No. 4-5
                                   Jakarta 11140
                                   Telepon: (+62 21) 630 1511
                                   Faksimili: (+62 21) 633 7851
STTD No.                         : STTD.N-29/PM.22/2018 tanggal 19 Maret 2018
Keanggotaan asosiasi             : Anggota Ikatan Notaris Indonesia No. 0639319800705
Surat Penunjukkan                : No. 075/LGL-EXT/XI/2022 tanggal 7 November 2022
Pedoman Kerja                    : Undang-Undang No.2 tahun 2014 tentang Jabatan Notaris dan Kode Etik
                                   Ikatan Notaris Indonesia

Ruang lingkup tugas Notaris dalam rangka Penawaran Umum ini adalah menyiapkan dan membuatkan akta-akta
antara lain Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah, Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi, Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah, Pengakuan Utang Obligasi, Pengikatan
Kewajiban Sukuk Ijarah, Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi, Perjanjian Agen Pembayaran Sukuk Ijarah serta
akta-akta perubahannya, sesuai dengan peraturan jabatan dan kode etik Notaris.

Perusahaan Pemeringkat Efek      : PT. Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
                                   Equity Tower, 30th Floor
                                  Sudirman Central Business District Lot. 9
                                   Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53
                                   Jakarta 12190, Indonesia
                                   Telpon: (62 21) 5096 8469
                                   Faksimili: (62 21) 5096 8468
                                   Website : www.pefindo.com
Izin Kegiatan Usaha              : KEP-39/PM-PI/1994 tanggal 13 Agustus 1994 tentang Pemberian Izin Usaha
                                   di Bidang Penasehat Investasi kepada PT Pemeringkat Efek Indonesia
                                   (Pefindo)

Tugas utama Pemeringkat Efek adalah melakukan Pemeringkatan atas Obligasi, Sukuk Ijarah dan Perseroan.

Para Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang terlibat dalam Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk
Ijarah ini menyatakan tidak ada hubungan Afiliasi dengan Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam UUPM.




                                                    208
Page 245
XII. KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT
Sehubungan dengan Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah telah ditandatangani Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah antara Perseroan dengan PT Bank
Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. selaku Wali Amanat. Dengan demikian yang berhak sebagai Wali Amanat atau
badan yang diberi kepercayaan untuk mewakili kepentingan dan bertindak untuk dan atas nama Pemegang
Obligasi dan Sukuk Ijarah dalam rangka Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah adalah PT Bank Rakyat
Indonesia (Persero) Tbk. (selanjutnya disebut sebagai “BRI”) yang telah terdaftar di OJK berdasarkan Surat
No. 08/STTD-WA/PM/1996 tanggal 11 Juni 1996.

Perseroan dan Wali Amanat tidak mempunyai hubungan afiliasi dan tidak memiliki hubungan kredit
sebagaimana dimaksud Peraturan OJK No. 19/2020 sesuai dengan Surat No. B.802-INV/TCS/AET/11/2022
tanggal 23 November 2022, perihal: Pernyataan Wali Amanat Mengenai Hubungan Afiliasi dan Hubungan Kredit.
BRI sebagai Wali Amanat telah melakukan penelaahan (due diligence) terhadap rencana penerbitan Obligasi dan
Sukuk Ijarah Perseroan yang dinyatakan dalam surat BRI Surat No. B.801-INV/TCS/AET/11/2022 tanggal
23 November 2022, dengan perihal Pernyataan Wali Amanat Mengenai due diligence, dengan memperhatikan
Peraturan OJK No. 20/2020.

1. Umum

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (selanjutnya disebut “BRI”) didirikan dan mulai beroperasi secara
komersial pada tanggal 18 Desember 1968 berdasarkan Undang-undang No. 21 Tahun 1968. Pada tanggal
29 April 1992, berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (“Pemerintah”) No. 21 Tahun 1992,
bentuk badan hukum BRI diubah menjadi Perusahaan Perseroan (Persero). Pengalihan BRI menjadi Persero
didokumentasikan dengan akta No. 133 tanggal 31 Juli 1992 Notaris Muhani Salim, S.H. dan telah disahkan oleh
Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. C2-6584.HT.01.01.TH.92 tanggal
12 Agustus 1992, serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 73, Tambahan No. 3A tanggal
11 September 1992. Anggaran Dasar BRI kemudian diubah dengan Akta No. 7 tanggal 4 September 1998 Notaris
Imas Fatimah, S.H., pasal 2 tentang “Jangka Waktu Berdirinya Perseroan” dan pasal 3 tentang “Maksud dan
Tujuan serta Kegiatan Usaha” untuk menyesuaikan dengan ketentuan Undang-undang Republik Indonesia No. 1
Tahun 1995 tentang “Perseroan Terbatas” dan telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia
dengan Surat Keputusan No. C2-24930.HT.01.04.TH.98 tanggal 13 November 1998 dan telah diumumkan dalam
Berita Negara Republik Indonesia No. 86, Tambahan No. 7216 tanggal 26 Oktober 1999 dan akta No. 7 tanggal
3 Oktober 2003 Notaris Imas Fatimah, S.H., antara lain tentang status perusahaan dan penyesuaian dengan
Undang-undang Pasar Modal dan telah disahkan oleh Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia dengan Surat Keputusan No. C-23726 HT.01.04.TH.2003 tanggal 6 Oktober 2003 dan telah diumumkan
dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 88, Tambahan No. 11053 tanggal 4 November 2003

Berdasarkan Surat Keputusan Bank Indonesia No. 5/117/DPwB2/PWPwB24 tanggal 15 Oktober 2003, tentang
“SK Penunjukan BRI sebagai bank umum devisa”, BRI telah ditetapkan sebagai bank devisa melalui Surat Dewan
Moneter No. SEKR/BRI/328 tanggal 25 September 1956.

Berdasarkan akta No. 51 tanggal 26 Mei 2008 Notaris Fathiah Helmi, S.H., telah dilakukan perubahan terhadap
Anggaran Dasar BRI, antara lain untuk penyesuaian dengan ketentuan Undang-undang Republik Indonesia
No. 40 Tahun 2007 tentang “Perseroan Terbatas” dan Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga
Keuangan (“Bapepam-LK”) (fungsinya sejak 1 Januari 2013 dialihkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”)),
No. IX.J.I tentang “Pokok-pokok Anggaran Dasar Perseroan yang Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat
Ekuitas dan Perusahaan Publik”, yang telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. AHU-48353.AH.01.02.Tahun 2008 tanggal 6 Agustus
2008 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 68, Tambahan No. 23079 tanggal
25 Agustus 2009.

Selanjutnya, Anggaran Dasar BRI telah mengalami beberapa kali perubahan. Perubahan terakhir
didokumentasikan dalam Akta Notaris Fathiah Helmi S.H., No. 4 tanggal 06 Oktober 2021, mengenai perubahan-
perubahan terhadap beberapa ketentuan dari Anggaran Dasar BRI, yang telah diterima dan dicatat dalam Sistem
Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Surat



                                                    209
Page 246
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk No. AHU-
AH.01.03-0457763 Tahun 2021 tanggal 07 Oktober 2021.

Berdasarkan pasal 3 Anggaran Dasar BRI, ruang lingkup kegiatan BRI adalah melakukan usaha di bidang
perbankan serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang dimiliki BRI untuk menghasilkan jasa yang
bermutu tinggi dan berdaya saing kuat untuk mendapat keuntungan guna meningkatkan nilai perusahaan
dengan menerapkan prinsip-prinsip Perseroan Terbatas.

BRI dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia selaku pemegang saham mayoritas.

2. Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham Wali Amanat

Berdasarkan laporan kepemilikan saham per 31 Oktober 2022 yang dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom selaku
Biro Administrasi Efek, struktur permodalan dan susunan pemegang saham BRI adalah sebagai berikut:

                                                                       Nilai Nominal Rp50 per saham
                     Keterangan                                Jumlah Lembar                Jumlah Nilai Saham
                                                                  Saham                            (Rp)               (%)
 Modal Dasar
 -    Saham Seri A Dwiwarna                                                       1                             50     0,00
 -    Saham Biasa Atas Nama Seri B                                  299.999.999.999             14.999.999.999.950   100,00
 Jumlah Modal Dasar                                                 300.000.000.000             15.000.000.000.000   100,00
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
 Negara Republik Indonesia
 -    Saham Seri A Dwiwarna                                                       1                             50     0,00
 -    Saham Biasa Atas Nama Seri B                                   80.610.976.875              4.030.548.843.750    53,19
  Masyarakat
 -    Saham Biasa Atas Nama Seri B (masing-masing
      dibawah 5%)                                                    70.948.024.728              3.547.401.236.400    46,81
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh*                        151.559.001.604              7.577.950.080.200   100,00
 Jumlah Saham Portepel                                              148.440.998.396              7.422.049.919.800

*Termasuk Treasury Stock sebanyak 184.245.400 lembar saham

3. Pengurusan dan Pengawasan

Berdasarkan Akta Notaris Nomor 29 Tanggal 25 April 2022 yang dibuat oleh Fathiah Helmi, S.H., Notaris
di Jakarta, maka susunan Dewan Komisaris dan Direksi BRI adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris Utama                                              : Kartika Wirjoatmodjo
Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen                   : Rofikoh Rokhim
Komisaris                                                    : Hadiyanto
Komisaris                                                    : Rabin Indrajad Hattari
Komisaris Independen                                         : Heri Sunaryadi
Komisaris Independen                                         : Hendrikus Ivo
Komisaris Independen                                         : Paripurna Poerwoko Sugarda*
Komisaris Independen                                         : Agus Riswanto*
Komisaris Independen                                         : Nurmaria Sarosa*
Komisaris Independen                                         : Dwi Ria Latifa

Catatan:
* Efektif menjabat selaku Komisaris dan akan dapat melaksanakan tugasnya setelah mendapatkan persetujuan dari OJK atas
Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit & Proper Test) dan memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Direksi
Direktur Utama                                               : Sunarso
Wakil Direktur Utama                                         : Catur Budi Harto
Direktur                                                     : Viviana Dyah Ayu Retno Kumalasari
Direktur                                                     : Agus Noorsanto
Direktur                                                     : Supari



                                                             210
Page 247
Direktur                                                    : Andrijanto*
Direktur                                                    : Amam Sukriyanto
Direktur                                                    : Achmad Solichin Lutfiyanto
Direktur                                                    : Agus Sudiarto
Direktur                                                    : Handayani
Direktur                                                    : Agus Winardono

Catatan:
* Efektif menjabat selaku Direktur dan akan dapat melaksanakan tugasnya setelah mendapatkan persetujuan dari OJK atas
Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit & Proper Test) dan memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

4. Kegiatan Usaha

Selaku Bank Umum, BRI melaksanakan kegiatan usaha perbankan sebagaimana yang tercantum dalam Undang-
Undang No. 7 tahun 1992 berikut perubahannya dalam Undang-Undang No. 10 tahun 1998 tentang Perbankan.
Dalam rangka mendukung dan mengembangkan kegiatan usahanya, BRI juga melakukan penyertaan pada
perusahaan anak sebagai berikut:

                    No.                     Perusahaan Anak                         Persentase Kepemilikan
                                      PT Bank Raya Indonesia Tbk
                     1                                                                        85,72%
                          (sebelumnya PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk)
                     2                   BRI Remittance Co. Ltd.                              100,00%
                     3                     PT Asuransi BRI Life                               59,02%
                     4                PT BRI Multifinance Indonesia                           99,88%
                     5                 PT BRI Danareksa Sekuritas                             70,90%
                     6                  PT BRI Ventura Investama                              99,97%
                     7                  PT BRI Asuransi Indonesia                             90,00%
                     8                        PT Pegadaian                                    99,99%
                     9              PT Permodalan Nasional Madani                             99,99%

Dalam rangka mengembangkan Fee Based Income dan pengembangan Pasar Modal di Indonesia, BRI saat ini
melayani jasa Wali Amanat (Trustee), Agen Pembayaran (Paying Agent), Agen Jaminan (Security Agent), dan Jasa
Kustodian.

a. Jasa Wali Amanat (Trustee)

Efek bersifat Utang yang menggunakan Jasa Wali Amanat BRI selama tahun 2021 sampai dengan tahun 2022
adalah sebagai berikut:

 No.                                           Nama Obligasi/Sukuk                                      Tanggal Emisi
 1.        Obligasi Berkelanjutan I J Resources Asia Pasifik Tahap VII Tahun 2021                            26-Jan-21
 2.        Obligasi Berkelanjutan IV Tower Bersama Infrastructure Tahap III Tahun 2021                       17-Feb-21
 3.        Obligasi Berkelanjutan II Merdeka Copper Gold Tahap I Tahun 2021 Seri A                          26-Mar-21
 4.        Obligasi Berkelanjutan II Merdeka Copper Gold Tahap I Tahun 2021 Seri B                          26-Mar-21
 5.        Obligasi Berkelanjutan IV Tower Bersama Infrastructure Tahap IV Tahun 2021                        09-Apr-21
 6.        Obligasi Berkelanjutan I Integra Indocabinet Tahap I Tahun 2021 Seri A                            14-Apr-21
 7.        Obligasi Berkelanjutan I Integra Indocabinet Tahap I Tahun 2021 Seri B                            14-Apr-21
 8.        Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Integra Indocabinet Tahap I Tahun 2021 Seri A                    14-Apr-21
 9.        Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Integra Indocabinet Tahap I Tahun 2021 Seri B                    14-Apr-21
 10.       Obligasi Berkelanjutan V Astra Sedaya Finance Tahap II Tahun 2021 Seri A                          15-Apr-21
 11.       Obligasi Berkelanjutan V Astra Sedaya Finance Tahap II Tahun 2021 Seri B                          15-Apr-21
 12.       Obligasi Berkelanjutan V Mandiri Tunas Finance Tahap II Tahun 2021 Seri A                        20-Mei-21
 13.       Obligasi Berkelanjutan V Mandiri Tunas Finance Tahap II Tahun 2021 Seri B                        20-Mei-21
 14.       Obligasi Berkelanjutan V Federal International Finance Tahap I Tahun 2021 Seri A                  08-Jun-21
 15.       Obligasi Berkelanjutan V Federal International Finance Tahap I Tahun 2021 Seri B                  08-Jun-21
 16.       Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Mandala Multifinance Tahap I Tahun 2021                           01-Jul-21
 17.       Obligasi Konversi Adi Sarana Armada I Tahun 2021                                                   27-Jul-21
 18.       Obligasi Berkelanjutan IV WOM Finance Tahap I Tahun 2021 Seri A                                    28-Jul-21
 19.       Obligasi Berkelanjutan IV WOM Finance Tahap I Tahun 2021 Seri B                                    28-Jul-21
 20.       Obligasi Berkelanjutan IV Mandala Multifinance Tahap III Tahun 2021 Seri A                       06-Agu-21
 21.       Obligasi Berkelanjutan IV Mandala Multifinance Tahap III Tahun 2021 Seri B                       06-Agu-21



                                                             211
Page 248
 No.                                        Nama Obligasi/Sukuk                             Tanggal Emisi
 22.   Obligasi Berkelanjutan V Tower Bersama Infrastructure Tahap I Tahun 2021                 19-Agu-21
 23.   Obligasi Berkelanjutan II Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun 2016 Seri B                    17-Jun-16
 24.   Obligasi Berkelanjutan IV Medco Energi Internasional Tahap I Tahun 2021 Seri A            09-Sep-21
 25.   Obligasi Berkelanjutan IV Medco Energi Internasional Tahap I Tahun 2021 Seri B            09-Sep-21
 26.   Obligasi Berkelanjutan V Astra Sedaya Finance Tahap III Tahun 2021                        22-Okt-21
 27.   Obligasi Berkelanjutan V Federal International Finance Tahap II Tahun 2021                27-Okt-21
 28.   Obligasi Berkelanjutan IV Medco Energi Internasional Tahap II Tahun 2021                 23-Nov-21
 29.   Obligasi Berkelanjutan II Merdeka Copper Gold Tahap II Tahun 2021                        18-Nov-21
 30.   Obligasi Berkelanjutan IV Mandala Multifinance Tahap IV Tahun 2021                       03-Des-21
 31.   Obligasi Berkelanjutan V Tower Bersama Infrastructure Tahap II Tahun 2021                10-Des-21
 32.   Obligasi Berkelanjutan I SPINDO Tahap I Tahun 2021                                       02-Des-21
 33.   Sukuk Ijarah Berkelanjutan I SPINDO Tahap I Tahun 2021                                   02-Des-21
 34.   Obligasi Berkelanjutan V Mandiri Tunas Finance Tahap III Tahun 2022                       23-Feb-22
 35.   Obligasi Berkelanjutan III Toyota Astra Financial Services Tahap II Tahun 2022            23-Feb-22
 36.   Obligasi Berkelanjutan V Tower Bersama Infrastructure Tahap III Tahun 2022               02-Mar-22
 37.   Obligasi Berkelanjutan III Merdeka Copper Gold Tahap I Tahun 2022                        08-Mar-22
 38.   Obligasi Tamaris Hydro I Tahun 2022                                                      08-Mar-22
 39.   Obligasi Berkelanjutan V Astra Sedaya Finance Tahap IV Tahun 2022                        22-Mar-22
 40.   Obligasi Berkelanjutan V Federal International Finance Tahap III Tahun 2022              25-Mar-22
 41.   Obligasi Berkelanjutan IV WOM Finance Tahap II Tahun 2022                                 08-Apr-22
 42.   Obligasi Berkelanjutan III Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun 2022                          07-Apr-22
 43.   Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun 2022                        07-Apr-22
 44.   Obligasi Berkelanjutan III Merdeka Copper Gold Tahap II Tahun 2022                        28-Apr-22
 45.   Obligasi Berkelanjutan IV SANF Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap I Tahun 2022              10-Jun-22
 46.   Obligasi Berkelanjutan I PP Presisi Tahap I Tahun 2022                                    30-Jun-22
 47.   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Mandala Multifinance Tahap II Tahun 2022                  06-Jul-22
 48.   Obligasi Berkelanjutan III Global Mediacom Tahap I Tahun 2022                              05-Jul-22
 49.   Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Global Mediacom Tahap I Tahun 2022                          05-Jul-22
 50.   Obligasi Berkelanjutan I Medikaloka Hermina Tahap II Tahun 202                             14-Jul-22
 51.   Obligasi Berkelanjutan IV Summarecon Agung Tahap I Tahun 2022                              08-Jul-22
 52.   Obligasi II Perusahaan Pengelola Aset Tahun 2022                                           08-Jul-22
 53.   Obligasi Berkelanjutan I SPINDO Tahap II Tahun 2022                                        27-Jul-22
 54.   Sukuk Berkelanjutan I SPINDO Tahap II Tahun 2022                                           27-Jul-22
 55.   Obligasi Berkelanjutan IV Medco Energi Internasional Tahap III Tahun 2022                  26-Jul-22
 56.   Obligasi Berkelanjutan III Sarana Multi Infrastruktur Tahap I Tahun 2022                 05-Agu-22
 57.   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Sarana Multi Infrastruktur Tahap I Tahun 2022          05-Agu-22

b. Jasa Agen Pembayaran (Paying Agent)

   Wali Amanat BRI dapat memberikan jasa berupa layanan pembukaan rekening dan pengadministrasian
   rekening sinking fund ataupun transaksi pendistribusian dana pembayaran kupon dan/atau pokok Medium
   Term Notes kepada investor dalam penerbitan Efek bersifat Utang.

c. Jasa Agen Jaminan (Security Agent)

   Wali Amanat BRI dapat memberikan jasa penatausahaan atas dokumen jaminan yang terkait dengan
   Perjanjian Perwaliamanatan, dokumen pengikatan lainnya serta surat – surat jaminan yang terkait dengan
   penerbitan Efek bersifat Utang.

d. Produk dan Jasa Lainnya

   Saat ini, BRI juga telah menjalani dan mengembangkan jasa Pasar Modal lainnya, antara lain :
   1) Jasa Trust & Corporate Services lainnya :
      • Jasa Escrow Agent
      • Jasa Arranger Sindikasi
   2) Custodian Services
   3) Jasa Trustee
   4) DPLK BRI




                                                        212
Page 249
5. Perizinan BRI

a. Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 tahun 1992, tanggal 29 April 1992, perihal status BRI menjadi Perusahaan
   Perseroan;
b. Anggaran Dasar BRI No. 113 tanggal 31 Juli 1992 yang dibuat oleh Muhani Salim, SH., Notaris di Jakarta;
c. Surat Tanda Terdaftar dari Bapepam dan LK No.08/STTD-WA/PM/1996, tanggal 11 Juni 1996, perihal
   Pemberian Ijin BRI sebagai Wali Amanat;
d. SK Bank Indonesia No. 5/117/DPwB24, tanggal 15 Oktober 2003, perihal Pemberian Ijin BRI sebagai Bank
   Devisa;
e. Nomor Induk Berusaha (NIB) BRI No. 8120114132268 tanggal 26 November 2018.

6. Tugas Pokok Wali Amanat

Sesuai dengan Pasal 51 UUPM dan POJK 19/2020, dan kemudian ditegaskan dalam Perjanjian Perwaliamanatan,
tugas pokok Wali Amanat adalah mewakili kepentingan Pemegang Obligasi dan Sukuk Ijarah baik di dalam
maupun di luar pengadilan dalam melakukan tindakan hukum yang berkaitan dengan kepentingan Pemegang
Obligasi dan Sukuk Ijarah dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah serta berdasarkan peraturan
perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia khususnya peraturan di bidang pasar modal.
Tugas pokok dan tanggung jawab mewakili kepentingan Pemegang Obligasi dan Sukuk Ijarah mulai berlaku
efektif pada saat Obligasi dan Sukuk Ijarah telah didistribusikan kepada Pemegang Obligasi dan Sukuk Ijarah.

7. Penunjukan, Penggantian dan Berakhirnya Tugas Wali Amanat

Berdasarkan Peraturan OJK No. 20/2020, ketentuan mengenai penunjukan, penggantian, dan berakhirnya tugas
Wali Amanat, paling sedikit memuat hal-hal sebagai berikut:
a. Penunjukan Wali Amanat untuk pertama kalinya dilakukan oleh Perseroan;
b. Penggantian Wali Amanat dilakukan dengan alasan sebagai berikut:
     i. Wali Amanat tidak lagi memenuhi ketentuan untuk menjalankan fungsi sebagai Wali Amanat sesuai
        dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
    ii. Izin usaha Bank Umum yang melakukan kegiatan sebagai Wali Amanat dicabut
  iii. Pembatalan surat tanda terdaftar atau pembekuan kegiatan usaha Wali Amanat
  iv. Wali Amanat dinyatakan pailit oleh badan peradilan yang berwenang atau dibekukan operasinya
        dan/atau kegiatan usahanya oleh pihak yang berwenang;
    v. Wali Amanat tidak dapat melaksanakan kewajibannya;
   vi. Wali Amanat melanggar ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau peraturan perundang-
        undangan di sektor jasa keuangan
  vii. Atas permintaan para Pemegang Obligasi dan Sukuk Ijarah
 viii. Timbulnya hubungan Afiliasi antara Wali Amanat dengan Perseroan setelah penunjukan Wali Amanat,
        kecuali hubungan Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal oleh Pemerintah
   ix. Timbulnya hubungan kredit pembiayaan yang melampaui -jumlah sebagaimana diatur dalam Peraturan
        Otoritas Jasa Keuangan mengenai Bank Umum yang melakukan kegiatan sebagai Wali Amanat; atau
c. Apabila telah Berakhirnya tugas, kewajiban, dan tanggung jawab Wali Amanat adalah pada saat:
     i. Obligasi dan Sukuk Ijarah telah dipenuhi kewajibannya baik nilai pokok Obligasi, Sisa Imbalan Ijarah,
        bunga Obligasi, Cicilan Imbalan Ijarah, termasuk Kompensasi denda dan Kerugian Akibat Keterlambatan
        (jika ada) dan Wali Amanat telah menerima laporan pemenuhan kewajiban Perseroan dari Agen
        Pembayaran atau Perseroan;
    ii. Tanggal tertentu yang telah disepakati dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian
        Perwaliamanatan Sukuk Ijarah setelah tanggal jatuh tempo pokok Obligasi dan Sisa Imbalan Ijarah;
   iii. Setelah diangkatnya Wali Amanat baru.

8. Laporan Keuangan Wali Amanat

Berikut ini adalah kutipan dari Ikhtisar Laporan Keuangan Konsolidasian BRI per tanggal 30 September 2022, 31
Desember 2021, dan 31 Desember 2020 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro
& Surja.




                                                     213
Page 250
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
                                                                                                          (dalam jutaan Rupiah)
                                                                 30 Sept                            31 Desember
                                                                  2022                       2021                   2020
 Total aset                                                         1.684.604.124          1.678.097.734          1.610.065.344
 Total liabilitas                                                   1.384.268.523          1.386.310.930          1.347.101.486
 Total ekuitas                                                        300.335.601            291.786.804            229.466.882

Laba Rugi Konsolidasian
                                                                                                           dalam jutaan Rupiah)
                                                            30 Sept              30 Sept                   31 Desember
                                                             2022                    2021              2021           2020
 Pendapatan Bunga dan Syariah – neto                           115.251.527           105.543.292    114.094.429     93.584.113
 Pendapatan Premi – neto                                           830.406               741.514      1.043.075        878.710
 Pendapatan Operasional lainnya                                 32.642.662            30.637.420     41.215.807     38.099.755
 Laba Operasional                                               48.837.969            28.470.792     41.144.382     29.778.701
 Laba Sebelum Beban Pajak                                       49.238.485            28.527.249     40.992.065     29.993.406
 Laba Tahun Berjalan                                            39.311.445            19.070.031     30.755.766     18.660.393

Rasio Penting
                                                                                                            (dalam persentase)
                                                                 30 Sept                            31 Desember
                                                                  2022                     2021                   2020
   Capital Adequate Ratio (CAR)                                              25,14                 27,20                 20,10
   Return On Asset (ROA)                                                      3,94                  2,60                  2,10
   Return On Equity (ROE)                                                    20,12                 16,00                  11,6
   Net Interest Margin                                                        8,21                  7,70                  6,90
   Non Performing Loan Ratio (Gross)                                          3,09                  3,00                  2,88

9. Informasi

                                                Alamat Wali Amanat :

                                        PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
                                                     Gedung BRI II Lt.30
                                               Jl. Jend.Sudirman Kav.44-46
                                                 Jakarta 10210 - Indonesia
                                              Tel. (021) 5758143 / 5752362
                                           Faksimili: (021) 2510316 / 5752444
                                                 Email : tcs@corp.bri.co.id
                                 U.p. Trust, Custodian, Corporate Services Department
                                                Divisi Investment Services




                                                         214
Page 251
XIII. TATA CARA PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN
      SUKUK IJARAH
     PROSEDUR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH KHUSUS ANTISIPASI PENYEBARAN
                                    VIRUS CORONA (COVID-19)

Sehubungan dengan anjuran pemerintah baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk
mengurangi interaksi sosial, menjaga jarak aman (social distancing) dan menghindari keramaian guna
meminimalisir penyebaran penularan virus Corona (Covid-19), maka Perseroan dan Penjamin Pelaksana Emisi
membuat langkah-langkah antisipasi sehubungan dengan proses atau mekanisme pemesanan dan pembelian
Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah Perseroan selama masa penawaran umum sebagai berikut:

1.   Pemesanan yang Berhak

      Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing dimanapun mereka bertempat
      tinggal serta lembaga/Badan Usaha Indonesia atau asing di manapun mereka berkedudukan sepanjang
      tidak bertentangan dengan atau bukan merupakan pelanggaran atas peraturan perundang-undangan yang
      berlaku bagi Warga Negara Asing dan/atau Badan Usaha Asing tersebut.

2.   Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah

      Pemesanan pembelian Sukuk Ijarah dilakukan dengan menggunakan Formulir Pemesanan Pembelian
      Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah (“FPPO dan/atau FPPSI”) yang disiapkan untuk keperluan ini yang dapat
      diperoleh baik dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun bentuk elektronik (softcopy) melalui email dari
      Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah sebagaimana tercantum pada Bab XIV dalam Prospektus ini.
      Setelah FPPO dan/atau FPPSI diisi dengan lengkap dan ditandatangani oleh pemesan, scan FPPO dan/atau
      FPPSI tersebut wajib disampaikan kembali, baik dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun bentuk elektronik
      (softcopy) melalui email kepada Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah dimana pemesan memperoleh
      Prospektus dan FPPO dan/atau FPPSI. Pemesanan wajib dilengkapi dengan tanda jati diri (KTP/paspor bagi
      perorangan dan anggaran dasar dan perubahannya yang memuat susunan pengurus terak hir bagi badan
      hukum). Pemesanan yang telah diajukan tidak dapat dibatalkan oleh pemesan. Pemesanan pembelian
      Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah yang dilakukan menyimpang dari ketentuan-ketentuan tersebut di atas
      tidak dilayani.

3.   Jumlah Minimum Pemesanan Obligasi dan Sukuk Ijarah

      Pemesanan Pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya
      Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.

4.   Masa Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah

      Masa Penawaran Umum Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah akan dimulai pada tanggal 30 Maret 2023 pukul
      09.00 WIB sampai dengan tanggal 30 Maret 2023 pukul 16.00 WIB.

5.   Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah
      Pemesan harus mengajukan FPPO dan/atau FPPSI melalui email kepada Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk
      Ijarah dimana pemesan memperoleh Prospektus dan FPPO dan/atau FPPSI sebagaimana tercantum dalam
      Bab XIV Prospektus ini mengenai Penyebarluasan Prospektus dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi
      dan Sukuk Ijarah.

      Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah dan Perseroan berhak untuk menolak pemesanan pembelian
      Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah apabila FPPO dan/atau FPPSI tidak diisi dengan lengkap atau bila
      persyaratan pemesanan pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah termasuk persyaratan pihak yang
      berhak melakukan pemesanan, tidak terpenuhi. Sedangkan pemesan, tidak dapat membatalkan pembelian
      Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah apabila telah memenuhi persyaratan pemesanan pembelian.



                                                     215
Page 252
6.   Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah

     Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi
     dan/atau Sukuk Ijarah akan menyerahkan kembali kepada pemesan 1 (satu) tembusan FPPO dan/atau
     FPPSI yang telah ditandatanganinya, dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun bentuk elektronik (softcopy)
     melalui email masing-masing Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah sebagaimana tercantum
     dalam Bab XIV Prospektus ini mengenai Penyebarluasan Prospektus dan Formulir Pemesanan Pembelian
     Obligasi dan Sukuk Ijarah, sebagai bukti tanda terima pemesanan. Bukti tanda terima pemesanan
     pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah bukan merupakan jaminan dipenuhinya pemesanan.

7.   Penjatahan Obligasi dan Sukuk Ijarah

     Apabila jumlah keseluruhan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah yang dipesan melebihi jumlah Obligasi dan/atau
     Sukuk Ijarah yang ditawarkan maka penjatahan akan ditentukan oleh kebijaksanaan masing-masing
     Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah sesuai dengan porsi penjaminannya masing-masing dimana akan
     dilakukan pada tanggal 31 Maret 2023.

     Penjamin Emisi Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum
     kepada OJK paling lambat 5 (lima) Hari Kerja setelah tanggal penjatahan sesuai dengan Peraturan No.IX.A.2 .

     Manajer Penjatahan, dalam hal ini adalah PT BCA Sekuritas, wajib menunjuk Akuntan yang terdaftar di OJK
     untuk melakukan audit Penjatahan dan menyampaikan laporan hasil pemeriksaan Akuntan kepada OJK
     mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman pada Peraturan No.VIII.G.12 dan
     Peraturan No.IX.A.7 paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah berakhirnya masa penawaran Umum.

8.   Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah

     Setelah menerima pemberitahuan hasil penjatahan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah, selambat-lambatnya
     tanggal 3 April 2023, pemesan harus segera melaksanakan pembayaran melalui pemindahbukuan atau
     transfer yang ditujukan kepada Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah yang juga merupakan Penjamin
     Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah, dana efektif (in good fund) kepada rekening di bawah ini:

            Keterangan                        Obligasi                               Sukuk Ijarah
       PT    Indo   Premier               Bank Permata                              Bank Permata
       Sekuritas                     Cabang : Sudirman Jakarta                 Cabang: Sudirman Jakarta
                                       No. Rek: 0701254635                    No. Rekening: 0701575830
                               Atas nama : PT Indo Premier Sekuritas     Atas Nama: PT Indo Premier Sekuritas

       PT BCA Sekuritas                     Bank BCA                               Bank BCA Syariah
                                         Cabang : Thamrin                         Cabang: Jatinegara
                                       No. Rek: 2063199222                    No. Rekening: 0010478261
                                   Atas nama : PT BCA Sekuritas              Atas Nama: PT BCA Sekuritas

     Semua biaya yang berkaitan dengan proses pembayaran merupakan beban pemesan. Pemesanan akan
     dibatalkan jika persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.

     Selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah wajib menyetor dana hasil emisi Obligasi
     dan Sukuk Ijarah kepada Perseroan pada Tanggal Pembayaran yaitu 4 April 2023, selambat-lambatnya
     pukul 15.00 WIB.

9.   Distribusi Obligasi dan Sukuk Ijarah Secara Elektronik

     Pada Tanggal Emisi yaitu tanggal 4 April 2023, Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo untuk
     diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi dan Sukuk Ijarah
     pada Rekening Obligasi dan Sukuk Ijarah Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah di KSEI.
     Dengan telah dilaksanakannya instruksi tersebut, maka pendistribusian Obligasi dan Sukuk Ijarah semata -
     mata menjadi tanggungjawab Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Sukuk Ijarah.




                                                       216
Page 253
    Segera setelah Obligasi dan Sukuk Ijarah diterima oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah,
    selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah memberi instruksi kepada KSEI untuk
    memindahbukukan Obligasi dan Sukuk Ijarah dari Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi O bligasi dan
    Sukuk Ijarah ke dalam Rekening Efek Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah sesuai dengan bagian
    penjaminan masing-masing. Dengan telah dilaksanakannya pendistribusian Obligasi dan Sukuk Ijarah
    kepada Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah maka tanggung jawab pendistribusian Obligasi dan Sukuk
    Ijarah semata-mata menjadi tanggungjawab Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah yang bersangkutan.

10. Pendaftaran Obligasi dan Sukuk Ijarah pada Penitipan Kolektif

    Obligasi dan Sukuk Ijarah yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan
    pada KSEI berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Obligasi di KSEI dan Perjanjian Pendaftaran Sukuk Ijarah di
    KSEI, yang ditandatangani Perseroan dengan KSEI. Dengan didaftarkannya Obligasi dan Su kuk Ijarah
    tersebut di KSEI maka atas Obligasi dan Sukuk Ijarah yang ditawarkan berlaku ketentuan sebagai berikut:

    a. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dan Sukuk Ijarah dalam bentuk sertifikat kecuali Sertifikat Jumbo
       yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi dan/atau
       Sukuk Ijarah. Obligasi dan Sukuk Ijarah akan diadministrasikan secara elektronik dalam Penitipan
       Kolektif di KSEI. Selanjutnya Obligasi dan Sukuk Ijarah hasil Penawaran Umum akan dikreditkan ke
       dalam Rekening Efek pada Tanggal Emisi.

    b. KSEI akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian sebagai tanda
       bukti pencatatan Obligasi dan Sukuk Ijarah dalam Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi Tertulis tersebut
       merupakan bukti kepemilikan yang sah atas Obligasi dan Sukuk Ijarah yang tercatat dalam Rekening
       Efek.

    c. Pengalihan kepemilikan atas Obligasi dan Sukuk Ijarah dilakukan dengan pemindahbukuan antar
       Rekening Efek di KSEI, yang selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada Pemegang Re kening.

    d. Pemegang Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang
       Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah yang berhak atas bunga Obligasi dan Cicilan Imbalan Ijarah, Pelunasan
       Pokok Obligasi, Pembayaran Kembali Sisa Imbalan Ijarah, memberikan suara dalam RUPO dan/atau
       RUPSI serta hak-hak lainnya yang melekat pada Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah.

    e. Pembayaran Bunga Obligasi dan Cicilan Imbalan Ijarah dan pelunasan jumlah Pokok Obligasi dan Sisa
       Imbalan Ijarah akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan kepada
       Pemegang Obligasi dan Pemegang Sukuk Ijarah melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal
       pembayaran Bunga Obligasi dan Cicilan Imbalan Ijarah maupun pelunasan Pokok Obligasi dan
       pembayaran kembali Sisa Imbalan Ijarah yang ditetapkan Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan
       Obligasi, Perjanjian Perwaliamantan Sukuk Ijarah, Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi dan Perjanjian
       Agen Pembayaran Sukuk Ijarah. Perseroan melaksanakan pembayaran Bunga Obligasi dan Cicilan
       Imbalan Ijarah dan pelunasan Pokok Obligasi dan pembayaran Kembali Sisa Imbalan Ijarah berdasarkan
       data kepemilikan Obligasi dan Sukuk Ijarah yang disampaikan oleh KSEI kepada Perseroan. Pemegang
       Obligasi dan Sukuk Ijarah yang berhak atas Bunga Obligasi dan Cicilan Imbalan Ijarah adalah Pemegang
       Obligasi dan Pemegang Sukuk Ijarah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4
       (empat) Hari Bursa sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan Cicilan Imbalan Ijarah.

    f. Hak untuk menghadiri RUPO dan/atau RUPSI dilaksanakan oleh Pemegang Obligasi dan/atau Sukuk
       Ijarah dengan menyerahkan KTUR asli yang diterbitkan oleh KSEI kepada Wali Amanat. Yang dapat
       menghadiri RUPO dan/atau RUPSI adalah Pemegang Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah di Rekening Efek
       pada hari ketiga sebelum pelaksanaan RUPSu (R-3). Terhitung sejak R-3 sampai dengan berakhirnya
       RUPO dan/atau RUPSI, seluruh Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah di Rekening Efek di KSEI akan dibekukan
       sehingga tidak dapat dilakukan pemindahbukuan antar Rekening Efek. Transaksi Obligasi dan/atau
       Sukuk Ijarah yang penyelesaiannya jatuh pada R-3 sampai dengan tanggal pelaksanaan RUPO dan/atau
       RUPSI akan diselesaikan oleh KSEI mulai hari pertama setelah berakhirnya RUPO dan/atau RUPSI.




                                                    217
Page 254
    g. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah wajib membuka
       Rekening Efek di Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang Rekening Efek di
       KSEI.

11. Penundaan atau Pembatalan Penawaran Umum

    a. Dalam jangka waktu sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran sampai dengan berakhirnya masa
       Penawaran Umum, Perseroan dapat menunda masa Penawaran Umum untuk masa paling lama 3 (tiga)
       bulan sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran atau membatalkan Penawaran Umum, dengan
       ketentuan terjadi suatu keadaan di luar kemampuan dan kekuasaan Perseroan yaitu:

       (i)     Indeks harga saham gabungan di Bursa Efek turun melebihi 10% (sepuluh persen) selama 3 (tiga)
               Hari Bursa berturut-turut;

       (ii)    Bencana alam, perang, huru-hara, kebakaran, pemogokan yang berpengaruh secara signifikan
               terhadap kelangsungan usaha Perseroan; dan/atau

       (iii) Peristiwa lain yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan yang
             ditetapkan oleh OJK berdasarkan Formulir sebagaimana ditentukan dalam Peraturan No.IX.A.2.

    b. Dalam hal Penawaran Umum ditunda karena alasan sebagaimana dimaksud dalam poin (i) di atas, maka
       Perseroan wajib memulai kembali masa Penawaran Umum paling lambat 8 (delapan) Hari Kerja setelah
       indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami peningkatan paling sedikit 50% (lima puluh
       persen) dari total penurunan indeks harga saham gabungan yang menjadi dasar penundaan.

    c. Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:

       (i)     Mengumumkan penundaan masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum dalam
               paling kurang 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran
               nasional paling lambat 1 (satu) hari kerja setelah penundaan atau pembatalan tersebut.
               Disamping kewajiban mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan dapat juga mengumumka n
               informasi tersebut dalam media massa lainnya;

       (ii)    Menyampaikan informasi penundaan masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran
               Umum tersebut kepada OJK pada hari yang sama dengan pengumuman sebagaimana dimaksud
               dalam poin (ii) di atas;

       (iii)   Dalam hal uang pembayaran pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah telah diterima oleh
               Perseroan maka Perseroan wajib mengembalikan uang pemesanan tersebut kepada para
               pemesan paling lambat 2 (dua) hari kerja sejak keputusan penundaan atau pembatalan tersebut,
               sedangkan bilamana telah diterima oleh Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah atau Penjamin
               Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah maka Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah atau
               Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah wajib mengembalikan uang pemesanan
               tersebut kepada para pemesan paling lambat 2 (dua) hari kerja sesudah tanggal diumumkannya
               pembatalan tersebut;

       (iv)    Jika terjadi keterlambatan, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah atau
               Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah atau Perseroan yang menyebabkan terjadinya
               keterlambatan tersebut wajib membayar kepada pemesan Denda atau Kompensasi Kerugian
               Akibat Keterlambatan. Denda dan Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan di atas dihitung
               dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu)
               bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender. Denda dan Kompensasi Kerugian Akibat
               Keterlambatan dikenakan sejak hari ke-3 (tiga) setelah berakhirnya Perjanjian Penjaminan Emisi
               Obligasi atau Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah yang dihitung secara harian.

               Apabila uang pengembalian pemesanan pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah telah
               disediakan, akan tetapi pemesan tidak datang untuk mengambilnya dalam waktu 2 (dua) Hari



                                                     218
Page 255
             Kerja setelah tanggal diumumkannya pembatalan tersebut, Perseroan dan/atau Penjamin
             Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah dan/atau Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah tidak
             diwajibkan membayar denda atau Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan kepada para
             pemesan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah.

12. Pengembalian Uang Pemesanan

    Dalam hal suatu pemesanan Efek ditolak sebagian atau seluruhnya, jika:

    a. Uang pembayaran pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah yang telah diterima oleh Penjamin Emisi
       Obligasi dan Sukuk Ijarah atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah, maka Penjamin Emisi
       Obligasi dan Sukuk Ijarah wajib mengembalikan uang pesanan tersebut kepada para pemesan dengan
       cara transfer melalui rekening para pemesan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sesudah Tanggal
       Penjatahan. Pengembalian uang dapat dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke rekening atas
       nama pemesan atau melalui instrument pembayaran lainnya dalam bentuk cek atau bilyet giro yang
       dapat diambil langsung oleh pemesan yang bersangkutan pada Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk
       Ijarah dimana pemesanan diajukan dengan menyerahkan bukti tanda terima pemesanan Obligasi
       dan/atau Sukuk Ijarah dan bukti jati diri.

    b. Apabila uang pemesanan telah diterima oleh Perseroan maka tanggung jawab pengembalian
       pembayarannya melalui KSEI, dengan ketentuan Perseroan telah menerima dana hasil emisi. Dengan
       demikian Perseroan membebaskan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah dan/atau
       Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah dari segala tanggung jawabnya.

    c. Jika terjadi keterlambatan maka pihak yang menyebabkan keterlambatan yaitu Penjamin Emisi Obligasi
       dan Sukuk Ijarah dan/atau Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah atau Perseroan wajib membayar
       kepada para pemesan denda atau Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan sebesar 1% (satu persen)
       diatas tingkat Bunga Obligasi/ ekuivalen tingkat Cicilan Imbalan Ijarah per tahun dari jumlah dana yang
       terlambat dibayar. Denda dan Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan tersebut di atas dihitung
       dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) hari. Denda dan Kompensasi
       Kerugian Akibat Keterlambatan dikenakan sejak hari ke-3 (tiga) setelah berakhirnya Perjanjian
       Penjaminan Emisi Obligasi atau Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah yang dihitung secara harian.
       Pembayaran denda dan Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan para pemesan dilakukan dalam
       bentuk pemindahbukuan ke rekening atas nama pemesan atau melalui instrument pembayaran lainnya
       dalam bentuk cek atau bilyet giro yang dapat diambil langsung oleh pemesan yang bersangkutan.

    d. Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah sudah disediakan, akan tetapi
       pemesan tidak datang untuk mengambilnya dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal Penjatahan,
       Perseroan dan/atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah dan/atau Penjamin Emisi
       Obligasi dan Sukuk Ijarah tidak diwajibkan membayar denda dan/atau Kompensasi Kerugian kepada
       para pemesan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah.

13. Agen Pembayaran

Agen Pembayaran untuk Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Spindo Tahap I Tahun 2023
dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Spindo Tahap I Tahun 2023 adalah KSEI berdasarkan Perjanjian Agen
Pembayaran Obligasi dan Perjanjian Agen Pembayaran Sukuk Ijarah yang ditandatangani Perseroan dan KSEI.

                                  PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
                                Gedung Bursa Efek Jakarta Tower I, lantai 5
                                     Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
                                              Jakarta 12190
                                           Telp: (021) 515 2855
                                          Fax: (021) 5299 1199
                                      Email: helpdesk@ksei.co.id




                                                    219
Page 256
Pelunasan Pokok Obligasi, pembayaran Sisa Imbalan Ijarah serta pembayaran Bunga Obligasi dan Cicilan Imbalan
Ijarah akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan sesuai dengan syarat-syarat dan
ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi dan Perjanjian Agen Pembayaran
Sukuk Ijarah kepada Pemegang Obligasi dan Sukuk Ijarah melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal
waktu pembayaran masing-masing sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana Tanggal Pembayaran jatuh
bukan pada Hari Bursa, maka pembayaran akan dilakukan pada Hari Bursa berikutnya.




                                                    220
Page 257
XIV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR
     PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH

Prospektus, Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah dapat diperoleh pada Masa Penawaran
Umum pada setiap hari kerja dari pukul 09:00 WIB sampai dengan pukul 16:00 WIB dengan menghubungi
Penjamin Pelaksana Emisi dan Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah di bawah ini:

            PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH

              PT Indo Premier Sekuritas                             PT BCA Sekuritas
           Pacific Century Place, Lantai 16             Menara BCA, Grand Indonesia, 41st Floor
      Sudirman Central Business District Lot 10                  Jl. MH Thamrin No.1
            Jl. Jend. Sudirman Kav. 52 -53                           Jakarta 10310
                 Jakarta Selatan 12190                        Telepon: (021) 2358 7222
              Telpon : (62 21) 5088 7168                Faksimile: (021) 2358 7250 / 2358 7300
            Faksimile : (62 21) 5088 7167                  Website: www.bcasekuritas.co.id
           Email : fixed.income@ipc.co.id                   Email: dcm@bcasekuritas.co.id
                 www.indopremier.com




                                                  221
Page 258
XV. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM




                       222
Page 259
223
Page 260
224
Page 261
225
Page 262
226
Page 263
227
Page 264
228
Page 265
229
Page 266
230
Page 267
231
Page 268
232
Page 269
233
Page 270
234
Page 271
235
Page 272
236
Page 273
237
Page 274
238
Page 275
239
Page 276
240
Page 277
241
Page 278
242
Page 279
243
Page 280
244
Page 281
245
Page 282
246
Page 283
247
Page 284
248
Page 285
XVI. LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LAPORAN
     KEUANGAN KONSOLIDASIAN PERSEROAN




                    249
Page 286
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA/AND ITS SUBSIDIARY

LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN/
CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Pada dan Untuk Periode Sembilan Bulan yang Berakhir Tanggal 30 September 2022
serta pada dan untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal
31 Desember 2021 dan 2020/
As of and For the Nine Month Period Ended September 30, 2022
and as of and for the Years Ended December 31, 2021 and 2020

dan/and

LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN/INDEPENDENT AUDITORS’ REPORT




                                  250
Page 287
                                PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk
                                DAN ENTITAS ANAKNYA/AND ITS SUBSIDIARY


Daftar Isi                                                                                              Table of Contents

                                                      Halaman/Page

Pernyataan Direksi                                                                                   Director’s Statement

Laporan Auditor Independen                                                                  Independent Auditors’ Report

Laporan Keuangan Konsolidasian                                                        Consolidated Financial Statetement
Pada dan Untuk Periode Sembilan Bulan yang Berakhir                           As of and For the Nine Month Period Ended
Tanggal 30 September 2022 serta pada dan untuk                                              September 30, 2022 and as of
Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                           and for the Years Ended
31 Desember 2021 dan 2020                                                                    December 31, 2021 and 2020

  Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian                   1-3             Consolidated Statement of Financial Position

  Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif                     Consolidated Statement of Profit or Loss and Other
    Lain Konsolidasian                                    4-5                                Comprehensive Income

  Laporan Perubahan Ekuitas Konsolidasian                 6-7              Consolidated Statement of Changes in Equity

  Laporan Arus Kas Konsolidasian                         8–9                     Consolidated Statement of Cash Flows

  Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian           10 – 132        Notes to The Consolidated Financial Statements

  Informasi Tambahan                                   133 – 140                            Supplementary Information




                                                       251
Page 288
252
Page 289
253
Page 290
254
Page 291
255
Page 292
256
Page 293
257
Page 294
258
Page 295
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                                    PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                              ITS SUBSIDIARY
LAPORAN POSISI KEUANGAN                                                             CONSOLIDATED STATEMENT OF FINANCIAL
KONSOLIDASIAN                                                                                                       POSITION
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                                   SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                        (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)

                                                         30 September           31 Desember        31 Desember
                                                              2022/                2021/              2020/
                                     Catatan /           September 30,          December 31,       December 31,
                                      Notes                  2022                  2021               2020

ASET                                                                                                                                   ASSETS

ASET LANCAR                                                                                                               CURRENT ASSETS

                                    3d,3e,3r,5,34
Kas dan bank                          37,38,39                      67.963             50.092             59.543     Cash on hand and in banks
Piutang usaha                                                                                                                 Trade receivables
  Pihak ketiga                     3e,6,37,38,39              1.371.937               972.698            830.077                Third parties
  Pihak berelasi                 3e,3f,6,34,37,38,39                38.749             46.886             18.222               Related parties
Piutang lain-lain                                                                                                              Other receivables
  Pihak ketiga                         3e,7,38                       1.799              1.618              4.179                 Third parties
  Pihak berelasi                    3e,3f,7,34,38                          -                   -           2.230               Related parties
Persediaan                              3g,8                  3.128.270             3.243.760          2.103.313                     Inventories
Pajak dibayar di muka                  3s,35a                        8.777             68.872             56.019                  Prepaid taxes
Uang muka                                9                          15.249             29.640             29.651                       Advances
Biaya dibayar di muka                  3h,10                        48.007              9.123             10.378               Prepaid expenses

Jumlah Aset Lancar                                            4.680.751             4.422.689          3.113.612            Total Current Assets

ASET TIDAK LANCAR                                                                                                   NON-CURRENT ASSETS

                                                                                                                            Estimated claims for
Taksiran pajak penghasilan           3s,4d,35d                      31.585                     -         155.714                   tax refund
Piutang pihak berelasi               3e,3f,34,38                           7                7                 11        Due from related parties
Investasi                               3l,11                       32.191             30.218             26.818                    Investments
Aset tetap                           3i,3m,4b,12              2.202.757             2.214.814          2.197.790 Property, plant and equipment
Properti investasi                    3j,4b,13                       9.067              9.067              9.067          Investment properties
Aset takberwujud-neto                  3k,14                         9.740             13.922             20.601             Intangible asset-net
Uang muka                                9                      504.891               401.789            395.789                       Advances
Aset tidak lancar lainnya                15                          4.816              4.816            157.202        Other non-current assets

Jumlah Aset Tidak Lancar                                      2.795.054             2.674.633          2.962.992       Total Non-Current Assets

JUMLAH ASET                                                   7.475.805             7.097.322          6.076.604              TOTAL ASSETS




Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan            The accompanying notes to consolidated financial statements form an
bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian                      integral part of these consolidated financial statements
secara keseluruhan                                                                                                             taken as a whole
                                                                259
                                                                       1
Page 296
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                                  PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                            ITS SUBSIDIARY
LAPORAN POSISI KEUANGAN                                                           CONSOLIDATED STATEMENT OF FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                               POSITION - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                                 SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                        (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)

                                                           30 September        31 Desember        31 Desember
                                                               2022/              2021/              2020/
                                         Catatan /         September 30,       December 31,       December 31,
                                          Notes                2022                2021               2020


LIABILITAS DAN                                                                                                               LIABILITIES AND
  EKUITAS                                                                                                                              EQUITY

LIABILITAS                                                                                                                          LIABILITIES

LIABILITAS JANGKA
  PENDEK                                                                                                               CURRENT LIABILITIES

Utang bank jangka pendek              3e,16,37,38,39           2.265.333            1.838.460          1.877.269            Short-term bank loans
Utang usaha                                                                                                                        Trade payables
  Pihak ketiga                        3e,17,37,38,39                32.862            386.320             28.852                   Third parties
  Pihak berelasi                    3e,3f,17,34,37,38,39             1.685              1.508              1.215                 Related parties
Utang pajak                               3s,4d,35c                  3.270            118.666             34.061                    Taxes payable
Biaya masih harus dibayar               3e,3f,18,38                 22.282             18.129             10.742                 Accrued expenses
Uang muka pelanggan                                                 49.634             17.869             23.411          Advance from customer
Liabilitas jangka pendek lainnya        3e,3f,19,38                  8.880             16.641              9.162          Other current liabilities
Utang jangka panjang bagian
  yang jatuh tempo dalam                                                                                             Long-term loan net of current
  satu tahun :                                                                                                             maturities liabilities:
  Bank                                3e,20,37,38,39             126.166              154.064            174.436                          Bank
  Sewa pembiayaan                    3e,3n,20,37,38,39            12.934                9.846              3.175                 Finance leases
  Utang obligasi                         21,38,39                116.000              101.000                    -               Bonds payable
  Utang sukuk ijarah                     22,38,39                199.000               99.000                    -         Sukuk ijarah payable

Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                                2.838.046            2.761.503          2.162.323          Total Current Liabilities


LIABILITAS JANGKA                                                                                                               NON-CURRENT
  PANJANG                                                                                                                        LIABILITIES

Utang jangka panjang - setelah
  dikurangi bagian jatuh tempo                                                                                               Long-term loan - net
  dalam satu tahun :                                                                                                      of current maturities :
  Bank                                3e,20,37,38,39                 1.240             89.038            243.102                          Bank
  Sewa pembiayaan                    3e,3n,20,37,38,39              26.418             20.912              3.429                 Finance leases
  Utang obligasi                         21,38,39                184.000               49.000                    -               Bonds payable
  Utang sukuk ijarah                     22,38,39                101.000               51.000                    -         Sukuk ijarah payable
Utang pihak berelasi                   3e,3f,34,38,39                6.205              6.205              6.205            Due to related parties
Liabilitas pajak tangguhan               3s,4d,35e               159.305              176.451            161.241            Deferred tax liabilities
                                                                                                                         Liabilities for employees
Liabilitas imbalan kerja karyawan        3o,4e,23                131.969              155.481            162.828                         benefits
Keuntungan ditangguhkan atas                                                                                            Deferred gain on sale and
  transaksi sewa dan jual balik            3n,20                       27                 619              2.136                      leaseback

Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                                 610.164              548.706            578.941     Total Non-Current Liabilities

JUMLAH LIABILITAS                                              3.448.210            3.310.209          2.741.264          TOTAL LIABILITIES




Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan            The accompanying notes to consolidated financial statements form an
bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian                      integral part of these consolidated financial statements
secara keseluruhan                                                                                                             taken as a whole
                                                                 260
                                                                       2
Page 297
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                                 PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                           ITS SUBSIDIARY
LAPORAN POSISI KEUANGAN                                                          CONSOLIDATED STATEMENT OF FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                              POSITION - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                                SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                       (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)

                                                         30 September         31 Desember        31 Desember
                                                             2022/                2021/              2020/
                                     Catatan /           September 30,        December 31,       December 31,
                                      Notes                  2022                 2021               2020

EKUITAS                                                                                                                               EQUITY

Modal saham - nilai nominal                                                                                           Capital stock - par value
 Rp 100 per saham                                                                                                      Rp 100 per share (full
 (Rupiah penuh) Modal                                                                                                   amount) Authorized
  dasar - 17.000.000.000                                                                                           capital - 17,000,000,000
  saham Modal ditempatkan                                                                                                  shares Issued and
  dan disetor penuh -                                                                                                     fully paid capital -
  7.185.992.035 saham                   24                      718.599              718.599            718.599        7,185,992,035 shares
Tambahan modal disetor - neto          3p,25                    500.880              500.880            500.880 Additional paid-in capital - net
Saham treasuri - 120.651.300                                                                                                  Treasury stocks -
  saham                                3u,24                    (12.065)            (12.065)           (12.065)          120,651,300 shares
Saldo laba                                                                                                                   Retained earnings
  Dicadangkan                                                    20.000               10.000                  -                 Appropriated
  Tidak Dicadangkan                                           1.702.960            1.483.676          1.050.006             Unappropriated
Komponen ekuitas lainnya                 26                   1.097.152            1.085.951          1.077.847      Other equity components

Sub jumlah                                                    4.027.526            3.787.041          3.335.267                       Sub total

Kepentingan non-pengendali               3c                           69                  72                 73        Non-controlling interest

Jumlah Ekuitas                                                4.027.595            3.787.113          3.335.340                    Total Equity

JUMLAH LIABILITAS                                                                                                       TOTAL LIABILITIES
  DAN EKUITAS                                                 7.475.805            7.097.322          6.076.604             AND EQUITY




Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan           The accompanying notes to consolidated financial statements form an
bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian                     integral part of these consolidated financial statements
secara keseluruhan                                                                                                            taken as a whole
                                                                261
                                                                      3
Page 298
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                                 PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                            ITS SUBSIDIARY
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN                                            CONSOLIDATED STATEMENT OF PROFIT OR LOSS
KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN                                                       AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME
UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN YANG                                               FOR THE NINE-MONTH PERIOD THEN ENDED
BERAKHIR PADA TANGGAL 30 SEPTEMBER 2022                                           SEPTEMBER 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED)
DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT), SERTA TAHUN-TAHUN                                                    AND FOR THE YEARS ENDED
YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                                                        DECEMBER 31, 2021 AND 2020

(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                        (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)

                                                          30 September
                                                              2021/
                                     30 September         September 30,           31 Desember          31 Desember
                                         2022/                 2021                   2021/                2020/
                        Catatan/     September 30,        (Tidak diaudit/         December 31,         December 31,
                         Notes            2022              Unaudited)                2021                 2020

PENJUALAN DAN
  PENDAPATAN                                                                                                              SALES AND SERVICE
  JASA                    3q,27              4.751.983              3.814.710            5.378.808            3.775.530          REVENUES

BEBAN POKOK
 PENDAPATAN               3q,28            (4.117.438)          (2.996.718)             (4.258.794)          (3.217.408) COST OF REVENUES

LABA KOTOR                                    634.545                817.992             1.120.014              558.122         GROSS PROFIT

Pendapatan lain-lain      3q,29                90.667                 95.626               136.284               71.553             Other income
Beban penjualan dan                                                                                                       Selling and distribution
  distribusi              3q,30              (115.576)               (98.790)            (196.518)            (111.101)               expenses
                                                                                                                                     General and
Beban umum dan                                                                                                                    administrative
  administrasi            3q,31               (77.897)              (108.665)            (190.510)            (130.681)                expense
Beban keuangan            3q,32              (141.146)              (128.866)            (174.578)            (205.664)        Financial expenses
Beban lain-lain           3q,33               (43.862)               (24.861)             (35.290)             (27.161)            Other expenses

LABA SEBELUM                                                                                                                  INCOME BEFORE
  TAKSIRAN                                                                                                                   PROVISION FOR
  PENGHASILAN                                                                                                                   TAX INCOME
  (BEBAN) PAJAK                               346.731                552.436               659.402              155.068           (EXPENSE)

TAKSIRAN                                                                                                                        PROVISION FOR
  PENGHASILAN                                                                                                                    TAX INCOME
  (BEBAN) PAJAK:         3s,4d,35                                                                                                 (EXPENSE):
  Kini                                        (73.808)              (116.095)            (160.417)             (41.436)               Current
  Tangguhan                                     19.946                  9.197             (12.924)               62.203             Deferred

JUMLAH TAKSIRAN                                                                                                             TOTAL PROVISION
  BEBAN PAJAK                                 (53.862)              (106.898)            (173.341)              20.767    FOR TAX EXPENSE

LABA PERIODE                                                                                                                     INCOME FOR
 BERJALAN                                     292.869                445.538               486.061              175.835         THE PERIOD




Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan            The accompanying notes to consolidated financial statements form an
bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian                      integral part of these consolidated financial statements
secara keseluruhan                                                                                                             taken as a whole
                                                                262
                                                                       4
Page 299
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                                 PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                            ITS SUBSIDIARY
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN                                            CONSOLIDATED STATEMENT OF PROFIT OR LOSS
KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                  AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME - Continued
UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN YANG                                               FOR THE NINE-MONTH PERIOD THEN ENDED
BERAKHIR PADA TANGGAL 30 SEPTEMBER 2022                                           SEPTEMBER 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED)
DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT), SERTA TAHUN-TAHUN                                                   AND, FOR THE YEARS ENDED
YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                                                        DECEMBER 31, 2021 AND 2020

(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                        (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)

                                                          30 September
                                                              2021/
                                     30 September         September 30,           31 Desember          31 Desember
                                         2022/                 2021                   2021/                2020/
                          Catatan/   September 30,        (Tidak diaudit/         December 31,         December 31,
                           Notes          2022              Unaudited)                2021                 2020

PENGHASILAN                                                                                                                       OTHER
  KOMPREHENSIF                                                                                                           COMPREHENSIVE
  LAIN                                                                                                                         INCOME

POS-POS YANG
  TIDAK AKAN                                                                                                               ITEM NOT TO BE
  DIREKLASIFIKASI                                                                                                       RECLASSIFIED TO
  KE LABA RUGI                                                                                                           PROFIT OR LOSS
  Surplus revaluasi         3i,26                    -                      -                     -              87.178 Revaluation surplus
  Keuntungan (kerugian)                                                                                                       Actuarial gain
     aktuaria             3o,23,26             14.001                 54.786               10.390              (11.241)            (losses)
Pajak penghasilan terkait                                                                                                   Income tax related
  pos-pos yang tidak                                                                                                        to item not to be
  akan direklasifikasi                                                                                                        reclassified to
  ke laba rugi                                 (2.800)              (10.409)                (2.286)            (14.428)         profit or loss

Penghasilan
  komprehensif lain                                                                                                        Other comprehensive
  tahun berjalan                                                                                                               income for the
  setelah pajak                                11.201                 44.377                8.104               61.509         year net of tax

                                                                                                                                  TOTAL
JUMLAH LABA                                                                                                             COMPREHENSIVE
  KOMPREHENSIF                                                                                                             INCOME FOR
  TAHUN BERJALAN                              304.070               489.915                494.165              237.344      THE YEAR

Laba (rugi) periode                                                                                                           Income (loss) for
  berjalan yang dapat                                                                                                              the period
  diatribusikan kepada:                                                                                                       attributable to:
                                                                                                                               Owners of the
  Pemilik entitas induk                       292.872               445.543               486.062              175.825        parent entity
  Kepentingan non -                                                                                                          Non-controlling
    pengendali                                     (3)                      1                   (1)                 10              interest
JUMLAH                                        292.869               445.544               486.061              175.835                  TOTAL

Jumlah laba (rugi)                                                                                                         Total comprehensive
  komprehensif periode                                                                                                      income (loss) for
  berjalan yang dapat                                                                                                               the period
  diatribusikan kepada:                                                                                                        attributable to:
                                                                                                                               Owners of the
  Pemilik entitas induk                       304.073               489.920               494.166              237.334        parent entity
  Kepentingan non -                                                                                                          Non-controlling
    pengendali                                     (3)                      1                   (1)                 10               interest

JUMLAH                                        304.070               489.921               494.165              237.344                  TOTAL

                                                                                                                                Basic Earnings
Laba Per Saham Dasar       3v,36                                                                                                  Per Share

                                                                                                                           Total Outstanding
  Jumlah Saham                          7.065.340.735        7.065.340.735           7.065.340.735       7.065.340.735               Share
                                                                                                                              Basic Earnings
  Laba Per Saham Dasar                                                                                                           Per Share
    (Rupiah Penuh)                              41,45                  63,06                 68,80               24,89       (Full Amount)



Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan            The accompanying notes to consolidated financial statements form an
bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian                      integral part of these consolidated financial statements
secara keseluruhan                                                                                                             taken as a whole
                                                                263
                                                                       5
Page 300
      PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA                                                                              PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARY
      LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN                                                                                                             CONSOLIDATED STATEMENT OF CHANGES IN EQUITY
      UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL                                                                           FOR THE NINE-MONTH PERIOD THEN ENDED SEPTEMBER 30, 2022 AND 2021
      30 SEPTEMBER 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT), SERTA TAHUN-TAHUN                                                                       (UNAUDITED), AND FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
      YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020

      (Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                                                                              (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)

                                                    Ekuitas yang Dapat Diatribusikan Kepada Pemilik Entitas Induk/Equity Attributable to Owners of the Parent Entity
                                                                                          Komponen Ekuitas Lainnya/
                                                                                           Other Equity Components
                                         Modal          Tambahan                                                                                                                     Kepentingan
                                      Ditempatkan     Modal Disetor-                                                                                                                     Non
                                       dan Disetor         Neto/           Saham           Surplus            Kerugian            Saldo Laba/Retained Earnings                       pengendali/
                                         Penuh/         Additional        Treasuri/       Revaluasi/          Aktuaria/          Ditentukan        Tidak ditentukan                     Non-
                                   Issued and Fully       Paid-in         Treasury       Revaluation          Actuarial       penggunaannya/       penggunaannya/      Jumlah/       Controlling       Jumlah Ekuitas/
                                      Paid Capital     Capital-Net         Stocks          Surplus             Losses          Appropriated        Unappropriated       Total          Interest         Total Equity

                                                                                                                                                                                                                                Balance as of
      Saldo 1 Januari 2020                  718.599           500.891         (11.406)        1.044.897           (28.559)                   -             874.181      3.098.603             63            3.098.666       January 1, 2020

      Saham treasury                               -              (11)           (659)                 -                -                    -                    -          (670)                 -             (670)           Treasury stock

      Penghasilan komprehensif                                                                                                                                                                                             Other comprehensive
        lainnya                                    -                 -               -           70.614            (9.105)                   -                    -        61.509                  -           61.509                income




264
      Laba bersih tahun berjalan                   -                 -               -                 -                -                    -             175.825        175.825             10              175.835    Net income for the year

                                                                                                                                                                                                                                Balance as of
      Saldo 31 Desember 2020                718.599           500.880         (12.065)        1.115.511           (37.664)                   -           1.050.006      3.335.267             73            3.335.340     December 31, 2020

      Penghasilan komprehensif                                                                                                                                                                                             Other comprehensive
        lainnya                                    -                 -               -                 -            8.104                    -                    -         8.104                  -            8.104                income

      Pembentukan cadangan                                                                                                                                                                                                Allocation for general
        umum                                       -                 -               -                 -                -               10.000              (10.000)             -                 -                 -                reserve

      Dividen                                      -                 -               -                 -                -                    -              (42.392)      (42.392)                 -          (42.392)                Dividend

      Laba bersih tahun berjalan                   -                 -               -                 -                -                    -             486.062        486.062              (1)            486.061    Net income for the year

                                                                                                                                                                                                                                Balance as of
      Saldo 31 Desember 2021                718.599           500.880         (12.065)        1.115.511           (29.560)              10.000           1.483.676      3.787.041             72            3.787.113     December 31, 2021




      Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari                             The accompanying notes to consolidated financial statements form an integral part of these consolidated
      laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan                                                                                                                                               financial statements taken as a whole

                                                                                                                              6
Page 301
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA                                                                                  PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND ITS SUBSIDIARY
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN – Lanjutan                                                                                             CONSOLIDATED STATEMENT OF CHANGES IN EQUITY - Continued
UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL                                                                               FOR THE NINE-MONTH PERIOD THEN ENDED SEPTEMBER 30, 2022 AND 2021
30 SEPTEMBER 2022 DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT), SERTA TAHUN-TAHUN                                                                           (UNAUDITED), AND FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                                                                                  (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
                                                  Ekuitas yang Dapat Diatribusikan Kepada Pemilik Entitas Induk/Equity Attributable to Owners of the Parent Entity
                                                                                        Komponen Ekuitas Lainnya/
                                                                                         Other Equity Components
                                     Modal           Tambahan                                                                                                                      Kepentingan
                                  Ditempatkan       Modal Disetor-                                                                                                                     Non
                                   dan Disetor         Neto/             Saham            Surplus          Kerugian            Saldo Laba/Retained Earnings                        pengendali/
                                     Penuh/          Additional         Treasuri/        Revaluasi/        Aktuaria/          Ditentukan        Tidak ditentukan                      Non-
                               Issued and Fully       Paid-in           Treasury        Revaluation        Actuarial        penggunaannya/      penggunaannya/       Jumlah/       Controlling       Jumlah Ekuitas/
                                  Paid Capital       Capital-Net         Stocks           Surplus           Losses           Appropriated       Unappropriated        Total          Interest         Total Equity
                                                                                                                                                                                                                                 Balance as of
Saldo 1 Januari 2021                    718.599           500.880          (12.065)        1.115.511           (37.664)                    -           1.050.006      3.335.267             73            3.335.340          January 1, 2021
Penghasilan komprehensif                                                                                                                                                                                                   Other comprehensive
  lainnya                                     -                  -                  -                 -         44.377                     -                    -        44.377                  -           44.377                  income
Dividen                                       -                  -                  -                 -                -                   -             (42.392)       (42.392)                 -          (42.392)                   Dividend




                                                                                                                                                                                                                                                   265
Laba bersih periode berjalan                  -                  -                  -                 -                -                   -             445.537        445.537              1              445.538    Net income for the period
                                                                                                                                                                                                                                Balance as of
Saldo 30 September 2021                 718.599           500.880          (12.065)        1.115.511             6.713                     -           1.453.151      3.782.789             74            3.782.863      September 30, 2021
                                                                                                                                                                                                                                 Balance as of
Saldo 1 Januari 2022                    718.599           500.880          (12.065)        1.115.511           (29.560)              10.000            1.483.676      3.787.041             72            3.787.113          January 1, 2022
Penghasilan komprehensif                                                                                                                                                                                                   Other comprehensive
  lainnya                                     -                  -                  -                 -         11.201                     -                    -        11.201                  -           11.201                  income
Pembentukan cadangan                                                                                                                                                                                                      Allocation for general
  umum                                        -                  -                  -                 -                -             10.000              (10.000)              -                 -                 -                  reserve
Dividen                                       -                  -                  -                 -                -                   -             (63.588)       (63.588)                 -          (63.588)                   Dividend
Laba bersih tahun berjalan                    -                  -                  -                 -                -                   -             292.872        292.872              (3)            292.869      Net income for the year
                                                                                                                                                                                                                                Balance as of
Saldo 30 September 2022                 718.599           500.880          (12.065)        1.115.511           (18.359)              20.000            1.702.960      4.027.526             69            4.027.595      September 30, 2022
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari                                 The accompanying notes to consolidated financial statements form an integral part of these consolidated
laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan                                                                                                                                                   financial statements taken as a whole
                                                                                                                            7
Page 302
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                                       PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                                  ITS SUBSIDIARY
LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN                                                        CONSOLIDATED STATEMENT OF CASH FLOW
UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN YANG                                                     FOR THE NINE-MONTH PERIOD THEN ENDED
BERAKHIR PADA TANGGAL 30 SEPTEMBER 2022                                                SEPTEMBER 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED),
DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT), SERTA TAHUN-TAHUN                                                         AND FOR THE YEARS ENDED
YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                                                             DECEMBER 31, 2021 AND 2020

(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                           (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)

                                                            30 September
                                                                2021/
                                         30 September       September 30,            31 Desember        31 Desember
                                             2022/              2021                     2021/              2020/
                              Catatan/   September 30,      (Tidak diaudit/          December 31,       December 31,
                               Notes          2022            Unaudited)                 2021               2020

                                                                                                                             CASH FLOWS FROM
ARUS KAS DARI                                                                                                                    OPERATING
 AKTIVITAS OPERASI                                                                                                                ACTIVITIES

Penerimaan kas dari                                                                                                               Cash receipt from
  pelanggan                    6,9,27         4.384.885             3.981.012             5.209.490          3.726.165                 customers
Pembayaran kas kepada
  pemasok, karyawan                                                                                                          Cash paid to suppliers
  dan lain-lain                               (4.501.394)           (4.010.486)           (5.273.948)       (3.152.160)     employees and others
Kas yang dihasilkan dari                                                                                                      Cash generated from
  operasi                                      (116.509)              (29.474)              (64.458)           574.005                operations
Pembayaran biaya keuangan                      (141.147)             (128.866)             (174.578)          (205.665)     Payment of finance cost
Pembayaran pajak
  penghasilan                                  (105.396)              (24.982)              (47.798)           (19.793)       Payment of income tax
Penerimaan dari
  restituasi pajak               35                    -              135.888               155.714                    -       Receipt of tax refund
Penerimaan penghasilan
  keuangan                                           47                20.827                20.839              2.038     Receipt of finance income

Kas Neto Diperoleh dari                                                                                                       Net Cash Provided by
  (digunakan) untuk                                                                                                            (use in) Operating
  Aktivitas Operasi                            (363.005)              (26.607)             (110.281)          350.585                    Activities

ARUS KAS DARI                                                                                                                CASH FLOWS FROM
 AKTIVITAS                                                                                                                        INVESTING
 INVESTASI                                                                                                                        ACTIVITIES

                                                                                                                               Proceeds from sale
                                                                                                                              of property, plant
Hasil penjualan aset tetap       12                 975                     182                 618                 72           and equipment
                                                                                                                         Acquisitions of property,
Perolehan aset tetap             12             (68.256)              (30.478)             (105.557)           (47.061)    plant and equipment
                                                                                                                            Addition on advances
Penambahan uang muka                                                                                                          of property, plant
  pembelian aset tetap                         (103.102)              (45.955)                (6.000)                -           and equipment
Pengurangan (Penambahan)                                                                                                   Decrease (Addition) of
  aset tidak lancar lainnya                            -              111.157               152.386            (19.271) other non-current asset
Penerimaan (penambahan)                                                                                                      Receipt (addition) of
  piutang berelasi               34                    -                      -                    4                 -       related receivable

Kas Neto Diperoleh dari                                                                                                       Net Cash Provided by
  (Digunakan) untuk                                                                                                           (Used in) Investing
  Aktivitas Investasi                          (170.383)               34.906                41.451            (66.260)                 Activities




Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan             The accompanying notes to consolidated financial statements form an
bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian                       integral part of these consolidated financial statements
secara keseluruhan                                                                                                              taken as a whole
                                                                266
                                                                        8
Page 303
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                                       PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                                  ITS SUBSIDIARY
LAPORAN ARUS KAS                                                                                  CONSOLIDATED STATEMENT OF
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                   CASH FLOW - Continued
UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN YANG                                                     FOR THE NINE-MONTH PERIOD THEN ENDED
BERAKHIR PADA TANGGAL 30 SEPTEMBER 2022                                                SEPTEMBER 30, 2022 AND 2021 (UNAUDITED),
DAN 2021 (TIDAK DIAUDIT), SERTA TAHUN-TAHUN                                                          AND FOR THE YEARS ENDED
YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                                                             DECEMBER 31, 2021 AND 2020

(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                           (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)

                                                            30 September
                                                                2021/
                                        30 September        September 30,            31 Desember        31 Desember
                                            2022/               2021                     2021/              2020/
                            Catatan/    September 30,       (Tidak diaudit/          December 31,       December 31,
                             Notes           2022             Unaudited)                 2021               2020

ARUS KAS DARI                                                                                                               CASH FLOWS FROM
 AKTIVITAS                                                                                                                       FINANCING
 PENDANAAN                                                                                                                       ACTIVITIES

Pembayaran utang                                                                                                               Payment of finance
  sewa pembiayaan              20                 (7.385)               (3.912)              (6.168)            (9.082)          lease liabilities
Penambahan utang                                                                                                               Addition to finance
  sewa pembiayaan                                13.705                26.526                26.526                    -         lease liabilities
Pembayaran dividen             24               (63.588)              (42.392)              (42.392)                   -        Dividend payment
Penambahan bersih                                                                                                                      Net increase
  dari utang bank                                                                                                               from short-term
  jangka pendek                16             5.184.628             5.808.460             8.072.669          3.803.135                bank loans
Penurunan bersih                                                                                                                       Net decrease
  dari utang bank                                                                                                               from short-term
  jangka pendek                16             (4.757.754)           (5.668.565)          (8.111.478)        (4.035.048)               bank loans
Penerimaan utang obligasi                        150.000                     -              150.000                  -      Receipt bonds payable
Biaya emisi obligasi                              (1.578)                    -               (2.652)                 -        Bonds issuance costs
Penerimaan utang sukuk                           150.000                     -              150.000                  -      Receipt sukuk payable
Biaya emisi sukuk                                 (1.518)                    -               (2.690)                 -       Sukuk issuance costs
Pembayaran untuk utang                                                                                                      Payments to long-term
  bank jangka panjang          20              (115.697)             (134.172)             (174.436)          (202.792)               bank loans
Penambahan (pembayaran)                                                                                                      Addition (payment) of
  utang pihak berelasi                                 -                      -                     -               (1)      debt related parties
Kas Neto yang Diperoleh                                                                                                      Net Cash Provided by
  dari (Digunakan) Untuk                                                                                                    (Used In) Financing
  Aktivitas Pendanaan                           550.813               (14.055)               59.379           (443.788)                Activities

PENURUNAN NETO                                                                                                             NET DECREASE CASH
  KAS DAN                                                                                                                         AND CASH
  SETARA KAS                                     17.425                 (5.756)              (9.451)          (159.463)        EQUIVALENTS

                                                                                                                           CASH AND CASH
KAS DAN SETARA KAS                                                                                                       EQUIVALENTS AT
 AWAL TAHUN                    5                 50.092                59.543                59.543           219.024 BEGINNING OF YEAR

                                                                                                                                  EFFECTS OF
                                                                                                                                 EXCHANGE
DAMPAK PERUBAHAN                                                                                                            DIFFERENCES ON
 KURS PADA KAS                                                                                                               CASH AND CASH
 DAN SETARA KAS                                     446                     408                     -              (18)        EQUIVALENTS

                                                                                                                              CASH AND CASH
KAS DAN SETARA KAS                                                                                                            EQUIVALENTS
 AKHIR TAHUN                   5                67.963                54.195                50.092             59.543       AT END OF YEAR




Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan             The accompanying notes to consolidated financial statements form an
bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian                       integral part of these consolidated financial statements
secara keseluruhan                                                                                                              taken as a whole
                                                                267
                                                                        9
Page 304
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                              PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                        ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                      NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN                                                                                             STATEMENTS
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                             SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                  (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)

1.   UMUM                                                           1.     GENERAL

     a. Pendirian Entitas                                                  a. The Entity’s Establishment

         PT Steel Pipe Industry of Indonesia Tbk (Entitas)                     PT Steel Pipe Industry of Indonesia Tbk (the Entity)
         didirikan pada tanggal 30 Januari 1971 berdasarkan                    was established on January 30, 1971 based on
         akta notaris No. 109 dari Djojo Muljadi, S.H.,                        notarial deed No. 109 of Djojo Muljadi, S.H., Notary
         Notaris di Jakarta. Akta pendirian ini disahkan oleh                  in Jakarta. The deed of establishment was approved
         Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam                            by the Ministry of Justice of the Republic of
         Surat Keputusannya No. J.A.5/213/10, tanggal                          Indonesia in its decision letter No. J.A.5/213/10,
         30 Desember 1971 serta telah diumumkan dalam                          dated December 30, 1971 and was published in the
         Berita Negara No. 42, tanggal 26 Mei 1972,                            State Gazette No. 42, dated May 26, 1972,
         Tambahan No. 196.                                                     Supplement No. 196.

         Anggaran Dasar Entitas telah mengalami beberapa                       The Articles of Association of the Entity have been
         kali perubahan, terakhir dengan Akta Notaris                          amended several times, most recently by Notarial
         Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn. No.                          Deed of Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn.
         302 tanggal 30 Juni 2022, mengenai pernyataan                         No. 302 dated June 30, 2022, regarding the
         keputusan rapat Entitas sehubungan dengan                             statement of the decision of the Entity's meeting
         perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris.                        regarding the change in the composition of the Board
         Akta perubahan ini telah mendapat pengesahan dari                     of Directors and the Board of Commissioners. This
         Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia                                deed of amendment has been approved by the
         Republik Indonesia dengan surat keputusan No.                         Ministry of Law and Human Rights of the Republic
         AHU-AH.01.09-0029048 tahun 2022, tanggal                              of Indonesia with Decree No. AHU-AH.01.09-
         04 Juli 2022.                                                         0029048 year 2022, July 04, 2022.

         Entitas berkedudukan di Surabaya, dengan pabrik                       The Entity is domiciled in Surabaya, with its plants
         berlokasi di Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan dan                         located in Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan and
         Karawang. Kantor pusat Entitas beralamat di Jl.                       Karawang. The Entity’s head office is located at Jl.
         Kalibutuh No. 189-191, Surabaya.                                      Kalibutuh No. 189-191, Surabaya.

         Sesuai dengan pasal 3 akta perubahan Anggaran                         In accordance with article 3 of the Articles of
         Dasar No. 69, tanggal 28 Juli 2021, maksud dan                        Association     amendment       No.      69,    dated
         tujuan serta kegiatan usaha Entitas adalah berusaha                   July 28, 2021, the scope of activities of the Entity is
         dalam bidang industri dan perdagangan.                                to engage in industry and commerce.

         Entitas mulai beroperasi secara komersial pada                        The Entity started its commercial operations in 1972.
         tahun 1972. Entitas saat ini melakukan kegiatan                       The Entity is currently conducting business in the
         usaha dalam bidang industri pipa baja.                                steel pipe industry.

         Entitas induk dan entitas induk terakhir Entitas                      The Entity’s parent entity and ultimate parent entity
         adalah PT Cakra Bhakti Para Putra.                                    is PT Cakra Bhakti Para Putra.

     b. Penawaran Umum Saham Efek Entitas                                   b. Public Offering of Shares of the Entity

         Pada tanggal 13 Februari 2013, Entitas memperoleh                     On February 13, 2013, the Entity received an
         pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan                        effective notification from the Financial Services
         dengan Surat No. S-31/D.03/2013 untuk melakukan                       Authority (“Otoritas Jasa Keuangan”) with the
         Penawaran Umum Perdana sebanyak 2.900.000.000                         Letter No. S-31/D.04/2013 to conduct Initial Public
         lembar saham dengan nilai nominal Rp 100 per                          Offering of 2,900,000,000 common shares with par
         saham dengan harga penawaran sebesar Rp 295 per                       value of Rp 100 per share, with the offering price of
         saham.                                                                Rp 295 per share.

         Selanjutnya, tanggal 21 September 2015 sampai                         Then,    from     September    21,    2015    to
         dengan 30 September 2022, Entitas telah                               September 30, 2022, the Entity had purchased of
         melakukan pembelian saham treasuri sejumlah                           treasury stocks amounting to 120,651,300 shares.
         120.651.300 saham. Jumlah saham yang beredar                          The number of shares outstanding amounted to
         menjadi sebesar 7.065.340.735 saham (lihat Catatan                    7,065,340,735 (see Note 24).
         24).




                                                           268 10
Page 305
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                                PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                          ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                        NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                          STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                               SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                    (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
1.   UMUM - Lanjutan                                                  1.      GENERAL - Continued
                                                                           c.
     c.   Penawaran Umum Obligasi                                          d. c. Public Offering of Bonds
                                                                           e.
          Pada 26 November 2021, Entitas memperoleh                              On November 26, 2021, the Entity obtained an
          pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan                         effective notice from the Financial Services Authority
          (OJK) dengan suratnya No. S-214/D.04/2021 untuk                        in his letter No. S-214/D.04/2021 for the Sustainable
          melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan                                 Public Offering of Sustainable Bonds I SPINDO
          Obligasi Berkelanjutan I SPINDO Tahap I tahun                          Phase I 2021 with Fixed Interest Rate and maximum
          2021 dengan tingkat Bunga Tetap dengan jumlah                          principal amount of Rp 150,000, which Bond were
          pokok sebanyak-banyaknya Rp 150.000, dimana                            listed on the Indonesia Stock Exchange. In relation to
          Obligasi tersebut tercatat di Bursa Efek Indonesia.                    the issuance of the bonds, PT Bank Rakyat Indonesia
          Dalam rangka penerbitan obligasi ini, PT Bank                          (Persero) Tbk acted as trustee (see Note 21).
          Rakyat Indonesia (Persero) Tbk bertindak sebagai
          wali amanat (lihat Catatan 21).

          Pada 26 November 2021, Entitas memperoleh                              On November 26, 2021, the Entity obtained an
          pernyataan efektif dari Otoritas Jasa keuangan                         effective notice from the Financial Services Authority
          (OJK) dengan suratnya No. S-214/D.04/2021 untuk                        in his letter No. S-214/D.04/2021 for the Sustainable
          melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk                           Public Offering of Sustainable Sukuk Ijarah I
          Ijarah Berkelanjutan I SPINDO Tahap I tahun 2021                       SPINDO Phase I 2021 with Installment Ijarah
          dengan Cicilan Imbalan Ijarah dengan jumlah                            amounting Rp 150,000, which Sukuk Ijarah were
          sebesar Rp 150.000, dimana Sukuk Ijarah tersebut                       listed on the Indonesia Stock Exchange. In relation to
          tercatat di Bursa Efek Indonesia. Dalam rangka                         the issuance of the sukuk, PT Bank Rakyat Indonesia
          penerbitan sukuk ini, PT Bank Rakyat Indonesia                         (Persero) Tbk acted as trustee (see Note 22).
          (Persero) Tbk bertindak sebagai wali amanat (lihat
          Catatan 22).

     d. Entitas Anak                                                         d. Subsidiary
          Sejak tanggal 28 Februari 2008, Entitas memiliki                       Since Febuary 28, 2008, the Entity has owned 90% of
          90% saham PT Spindo Engineering Industry                               the shares of PT Spindo Engineering Industry (SEI).
          (PT SEI). Entitas Anak berkedudukan di Surabaya,                       The Subsidiaries domiciled in Surabaya, East Java,
          Jawa Timur, yang bergerak dalam bidang                                 which is engaged in trading, industries and services.
          perdagangan, perindustrian dan jasa.

          Ringkasan informasi keuangan Entitas Anak adalah                       The summary of financial information of the
          sebagai berikut:                                                       Subsidiary is as follows:

                                             30 September       31 Desember            31 Desember
                                                 2022/              2021/                  2020/
                                             September 30,      December 31,           December 31,
                                                 2022               2021                   2020

          Jumlah agregat aset                        1.116                   1.073              1.024         Total aggregate assets
          Jumlah agregat liabilitas                    428                     354                285     Total aggregate liabilities
          Jumlah agregat penjualan neto                 70                     112                214       Total aggregate net sales
          Jumlah agregat laba (rugi) tahun                                                                   Total aggregate income
            berjalan                                   (30)                      (8)              113            (loss) for the year
          Jumlah agregat laba (rugi)                                                                  Total aggrgate comprehensive
            komprehensif tahun berjalan                (30)                      (8)              113    income (loss) for the year

     e. Dewan Komisaris, Direksi, Komite Audit dan                           e. Board of Commissioners,            Directors,    Audit
        Karyawan                                                                Committee and Employees

          Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Entitas pada                       The Entity’s Board of Commissioners and Directors
          30 September 2022, 31 Desember 2021 dan 2020                           as September 30, 2022, December 31, 2021 and 2020
          adalah sebagai berikut:                                                are as follows:




                                                             269 11
Page 306
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                               PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                         ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                       NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                         STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                              SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                   (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
1.   UMUM - Lanjutan                                                 1.      GENERAL - Continued
                                                                          f.
     e. Dewan Komisaris, Direksi, Komite Audit dan                        g. e. Board of Commissioners, Directors,              Audit
        Karyawan - Lanjutan                                                     Committee and Employees - Continued

                                                 30 September 2022/September 30, 2022
         Dewan Komisaris                                                                                      Board of Commissioners
         Komisaris Utama                     :             Makmur Widjaja                    :                President Commissioner
         Komisaris                           :                 Ingewati                      :                         Commissioners
                                                         Endang Fifi Susanto
         Komisaris Independen                :        Bing Hartono Poernomosidi              :              Independent Commissioner
                                                            Welly Tantono

         Direksi                                                                                                             Directors
         Direktur Utama                      :               Ibnu Susanto                    :                      President Director
         Wakil Direktur Utama*               :         Tedja Sukmana Hudianto                :                Vice President Director*
         Direktur                            :             Tikman Utomo                      :                               Directors
                                                       Soediarto Soerjoprahono
                                                        The, Hanny Purnomo


                                     31 Desember 2021 dan 2020/December 31, 2021 and 2020
         Dewan Komisaris                                                                                      Board of Commissioners
         Komisaris Utama                     :              Makmur Widjaja                   :                President Commissioner
         Komisaris                           :                  Ingewati                     :                         Commissioners
                                                           Endang Fifi Susanto
         Komisaris Independen                :               Soesilo Widjaja                 :              Independent Commissioner

         Direksi                                                                                                             Directors
         Direktur Utama                      :               Ibnu Susanto                    :                      President Director
         Wakil Direktur Utama*               :         Tedja Sukmana Hudianto                :                Vice President Director*
         Direktur                            :             Tikman Utomo                      :                               Directors
                                                       Soediarto Soerjoprahono
         Direktur (Independen)               :          The, Hanny Purnomo                   :                     Independen Director

         Pada tanggal 30 September 2022, 31 Desember 2021                       As of September 30, 2022, December 31, 2021 and
         dan 2020, susunan komite audit Entitas adalah                          2020, the composition of audit committee is as
         sebagai berikut:                                                       follows:
         Komite Audit                                                                                               Committee Audit
         Ketua Komite Audit                      :         Makmur Widjaja               :                     Head of Audit Committe
         Anggota                                 :    Bing Hartono Poernomosidi         :                                   Members
                                                           Soesilo Widjaja

         Jumlah total karyawan yang dimiliki Entitas dan                        The Entity and Subsidiary had total number of
         Entitas Anak adalah sejumlah 1.021, 1.110 dan                          employees of 1,021, 1,110 and 1,219 as of
         1.219 masing - masing pada tanggal 30 September                        September 30, 2022, December 31, 2021 and 2020,
         2022, 31 Desember 2021 dan 2020 (tidak diaudit).                       respectively (unaudited).

         *) Membawahi bidang akuntansi dan keuangan                             *) In charge of accounting and finance




                                                            270 12
Page 307
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                              PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                        ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                      NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                        STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                             SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                  (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2.   PENERAPAN     PERNYATAAN      STANDAR                          2.     ADOPTION OF NEW AND REVISED STATEMENTS
     AKUNTANSI KEUANGAN (“PSAK”) DAN                                       OF FINANCIAL ACCOUNTING STANDARDS
     INTERPRETASI    STANDAR     AKUNTANSI                                 (“PSAK”) AND INTERPRETATION TO FINANCIAL
     KEUANGAN (“ISAK”) BARU DAN REVISI                                     ACCOUNTING STANDARDS (“ISAK”)

     a. Standar (SAK) dan Interpretasi Standar                             a. Standards (SAK) and Interpretation to Financial
        Akuntansi Keuangan (ISAK) yang Diterbitkan                            Accounting Standards (ISAK) Issued and Effective
        dan Berlaku Efektif Dalam Periode Berjalan                            in the Current Period (on or after January 1, 2022)
        (pada atau setelah 1 Januari 2022)
         Dalam periode berjalan, Entitas dan Entitas Anak                      In the current period, the Entity’s and Subsidiary has
         telah menerapkan standar akuntansi keuangan                           adopted all of the new and revised financial
         (“SAK”) dan intrepretasi standar akuntansi                            accounting standards (SAK) and interpretation to
         keuangan (“ISAK”) baru dan revisi termasuk                            financial accounting standards (ISAK) including
         pengesahan amandemen dan penyesuaian tahunan                          amendment and annual improvements issued by the
         yang dikeluarkan oleh Dewan Standar Akuntansi                         Board of Financial Accounting Standards of the
         Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia yang dianggap                       Indonesian Institute of Accountants that are relevant
         relevan dengan kegiatan operasinya dan                                to their operations and affected to the consolidated
         mempengaruhi laporan keuangan konsolidasian                           financial statements effective for accounting period
         berlaku efektif untuk periode tahun buku yang                         beginning on or after January 1, 2022.
         dimulai pada atau setelah 1 Januari 2022.

         SAK dan ISAK baru dan revisi termasuk                                 New and revised SAK and ISAK including
         pengesahan amandemen dan penyesuaian tahunan                          amendments and annual improvements effective in
         yang berlaku efektif dalam periode berjalan adalah                    the current period are as follows:
         sebagai berikut:

         -   Amendemen PSAK 22 Kombinasi Bisnis                                -   Amendment to PSAK 22 Business Combinations
             tentang Referensi ke Kerangka Konseptual                              concerning Reference to the Conceptual
             untuk mengklarifikasi interaksi antara PSAK 22,                       Framework to clarify the interaction between
             PSAK 57, ISAK 30 dan Kerangka Konseptual                              PSAK 22, PSAK 57, ISAK 30 and the Conceptual
             Pelaporan      Keuangan.       Secara      umum                       Framework for Financial Reporting. In general,
             Amendemen PSAK 22 ini menambahkan                                     this PSAK 22 Amendment adds a description
             deskripsi terkait “liabilitas dan liabilitas                          related to “liabilities and contingent liabilities
             kontinjensi dalam ruang lingkup PSAK 57 atau                          within the scope of PSAK 57 or ISAK 30” which
             ISAK 30” yang dinyatakan dalam paragraf 21A-                          is stated in paragraphs 21A-21C., changes
             21C., mengubah paragraf 23 dengan                                     paragraph 23 by clarifying contingent liabilities
             mengklarifikasi liabilitas kontinjesi yang diakui                     recognized at the acquisition date, adds
             pada tanggal akuisisi, menambahkan paragraf                           paragraph 23A regarding the definition
             23A terkait definisi aset kontinjensi dan                             contingent assets and their accounting treatment.
             perlakuan akuntansinya. Amendemen ini                                 These amendments are effective on or after
             berlaku efektif pada atau setelah 1 Januari 2022                      January 1, 2022 with early adoption permitted.
             dengan penerapan dini diperkenankan.

         -   Amendemen PSAK 57: Provisi, Liabilitas                            -   Amendment to PSAK 57: Provisions, Contingent
             Kontinjensi, dan Aset Kontinjensi tentang                             Liabilities, and Contingent Assets on Onerous
             Kontrak Memberatkan - Biaya Memenuhi                                  Contracts—Cost of Fulfilling Contracts. This
             Kontrak. Amendemen ini mengklarifikasi biaya                          amendment clarifies the cost of fulfilling a
             untuk memenuhi suatu kontrak dalam kaitannya                          contract in relation to determining whether a
             dalam menentukan apakah suatu kontrak                                 contract is a onerous contract. Amendment to
             merupakan kontrak memberatkan. Amendemen                              PSAK 57 provide that the costs to fulfill the
             PSAK 57 mengatur bahwa biaya untuk                                    contract consist of costs that are directly related
             memenuhi kontrak terdiri dari biaya yang                              to the contract. Costs directly related to the
             berhubungan langsung dengan kontrak. Biaya                            contract consist of:
             yang berhubungan langsung dengan kontrak
             terdiri dari:




                                                           271 13
Page 308
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                          PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                    ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                  NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                    STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                         SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                 (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2.   PENERAPAN    PERNYATAAN   STANDAR                              2.    ADOPTION OF NEW AND REVISED STATEMENTS
     AKUNTANSI KEUANGAN (“PSAK”) DAN                                      OF FINANCIAL ACCOUNTING STANDARDS
     INTERPRETASI   STANDAR  AKUNTANSI                                    (“PSAK”) AND INTERPRETATION TO FINANCIAL
     KEUANGAN (“ISAK”) BARU DAN REVISI-                                   ACCOUNTING STANDARDS (“ISAK”)-Continued
     Lanjutan
     a. Standar (SAK) dan Interpretasi Standar                            a. Standards (SAK) and Interpretation to Financial
        Akuntansi Keuangan (ISAK) yang Diterbitkan                           Accounting Standards (ISAK) Issued and Effective
        dan Berlaku Efektif Dalam Periode Berjalan                           in the Current Period (on or after January 1, 2022)-
        (pada atau setelah 1 Januari 2022)-Lanjutan                          Continued
              •    biaya inkremental untuk memenuhi                                 •  incremental costs to fulfill the contract,
                   kontrak tersebut, dan                                               and
               • alokasi biaya lain yang berhubungan                                • allocation of other costs directly related to
                   langsung untuk memenuhi kontrak.                                    fulfilling the contract.
             Amendemen ini berlaku efektif pada atau setelah                      This amendment is effective on or after
             1 Januari 2022 dengan penerapan dini                                 January 1, 2022 with early adoption permitted.
             diperkenankan.

         -   PSAK 73 (Penyesuaian 2020) mengklarifikasi                       -   PSAK 73 (Improvement 2020) clarifies the
             pengukuran oleh penyewa dan pencatatan                               measurement by lessee and recording of changes
             perubahan masa sewa terkait “perbaikan properti                      in the lease term related to “leasehold
             sewaan” pada contoh ilustratif 13 (Bagian 1).                        improvement” in illustrative example 13 (Section
             Penyesuaian ini berlaku efektif pada atau setelah                    1). This Improvement is effective on or after
             1 Januari 2022 dengan penerapan dini                                 January 1, 2022 with early adoption is permitted.
             diperkenankan.

     b. Standar (SAK) dan Interpretasi Standar                           b. Standards (SAKs) and Interpretation to Financial
        Akuntansi Keuangan (ISAK) yang Diterbitkan                          Accounting Standards (ISAKs) Issued but not
        Namun Belum Berlaku Efektif Dalam Periode                           Effective in the Current Period
        Berjalan

         -   Amendemen PSAK 1 dan 25: Amendemen                               -   Amendment to PSAK 1 and 25: Amendment to
             PSAK 1 mengubah istilah “signifikan” menjadi                         PSAK 1 changes the term “significant” to
             “material” dan memberi penjelasan mengenai                           “material” and provides an explanation of
             kebijakan akuntansi material. Sedangkan                              material accounting policies. Meanwhile, the
             Amendemen PSAK 25 memberi definisi baru                              Amendment to PSAK 25 provides a new
             dari “estimasi akuntansi” dan penjelasannya.                         definition of "accounting estimates" and
             Amendemen tersebut berlaku efektif pada atau                         explanations. The amendments are effective on
             setelah 1 Januari 2023 dan penerapan dini                            or after January 1, 2023 with early adoption
             diperkenankan.                                                       permitted.

         -   Amendemen PSAK 1: Penyajian Laporan                              -   Amendment to PSAK 1: Presentation of
             Keuangan tentang Klasifikasi Liabilitas sebagai                      Financial Statements on Classification of
             Jangka Pendek atau Jangka Panjang.                                   Liabilities as Short-Term or Long-Term. The
             Amendemen tersebut mengklarifikasi salah satu                        amendment clarifies one of the criteria in
             kriteria dalam mengklasifikasikan liabilitas                         classifying a liability as long-term, namely
             sebagai jangka panjang yaitu mensyaratkan                            requiring an entity to have the right to defer
             entitas memiliki hak untuk menangguhkan                              settlement of the liability for at least 12 months
             penyelesaian liabilitas setidaknya selama 12                         after the reporting period. The amendment is
             bulan setelah periode pelaporan. Amendemen                           effective on or after January 1, 2023 with early
             tersebut berlaku efektif pada 1 Januari 2023 dan                     adoption permitted.
             penerapan dini diperkenankan.




                                                           272 14
Page 309
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                          PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                    ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                  NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                    STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                         SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                 (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2.   PENERAPAN     PERNYATAAN      STANDAR                          2.     ADOPTION       OF  NEW  AND   REVISED
     AKUNTANSI    KEUANGAN   (“PSAK”)  DAN                                 STATEMENTS OF FINANCIAL ACCOUNTING
     INTERPRETASI    STANDAR     AKUNTANSI                                 STANDARDS (“PSAK”) AND INTERPRETATION
     KEUANGAN (“ISAK”) BARU DAN REVISI-                                    TO FINANCIAL ACCOUNTING STANDARDS
     Lanjutan                                                              (“ISAK”)-Continued
     b. Standar (SAK) dan Interpretasi Standar                            b. Standards (SAKs) and Interpretation to Financial
        Akuntansi Keuangan (ISAK) yang Diterbitkan                           Accounting Standards (ISAKs) Issued but not
        Namun Belum Berlaku Efektif Dalam Periode                            Effective in the Current Period – Continued
        Berjalan – Lanjutan

          -   Amendemen PSAK 16: Aset Tetap tentang Hasil                     - Amendment to PSAK 16: Property, Plant and
              Sebelum Penggunaan yang Diintensikan.                             Equipment on Proceeds Before Intended Use. This
              Amendemen ini berlaku efektif untuk periode                       amendment is effective for the annual reporting
              pelaporan tahunan yang dimulai pada atau                          period beginning on or after January 1, 2023 with
              setelah 1 Januari 2023 dengan penerapan dini                      early application permitted
              diperkenankan.

          -   PSAK 74: Kontrak Asuransi akan membuat                          - PSAK 74: Insurance Contracts will make the
              Laporan Keuangan perusahaan asuransi menjadi                      financial statements of insurance companies
              “berdayabanding”        (comparable)       dengan                 "comparable" with other industries such as
              industri-industri lain seperti perbankan dan                      banking and other financial service companies
              perusahaan jasa keuangan lainnya karena PSAK                      because PSAK 62: Insurance Contracts currently
              62: Kontrak Asuransi yang berlaku saat ini                        in force still allow reporting that varies in each
              masih memungkinkan pelaporan yang bervariasi                      jurisdiction/ country. In addition, PSAK 74 also
              di setiap yurisdiksi/negara. Selain itu, PSAK 74                  requires a clear separation between income
              juga mensyaratkan pemisahan yang jelas antara                     generated from the insurance business and income
              pendapatan yang dihasilkan dari bisnis asuransi                   from investment activities so that all stakeholders
              dengan pendapatan dari kegiatan investasi                         from financial statements, including policy
              sehingga seluruh stakeholders (pemangku                           holders and investors, obtain transparent
              kepentingan) dari laporan keuangan, termasuk                      information on the financial statements of
              pemegang polis maupun investor, mendapatkan                       companies that have contracts. insurance for
              informasi yang transparan atas laporan keuangan                   insurance protection products with investment
              perusahaan yang memiliki kontrak asuransi                         features. This PSAK 74 will replace PSAK 62
              untuk produk perlindungan asuransi dengan fitur                   “Insurance Contract” and will come into effect on
              investasi. PSAK 74 ini akan menggantikan                          January 1, 2025 with early application permitted.
              PSAK 62 “Kontrak Asuransi” dan mulai berlaku
              efektif 1 Januari 2025 dengan penerapan dini
              diperkenankan.

          -   Amendemen PSAK 74: Kontrak Asuransi –                           - Amendment to PSAK 74 – Insurance Contracts –
              Penerapan Awal PSAK 74 dan PSAK 71-                               Initial Application of PSAK 74 and PSAK 71 –
              Informasi Komparatif, berlaku efektif ketika                      Comparative Information, effective when the
              entitas pertama kali menerapkan PSAK 74.                          entity first applies PSAK 74.

         Beberapa dari SAK dan ISAK termasuk amandemen                        Several SAKs and ISAKs including amendments and
         dan peyesuaian tahunan yang berlaku dalam tahun                      annual improvements that became effective in the
         berjalan dan relevan dengan kegiatan Entitas dan                     current year and are relevant to the Entity’s and
         Entitas Anak telah diterapkan sebagaimana                            Subsidiary’s operation have been adopted as
         dijelaskan dalam “Ikhtisar Kebijakan Akuntansi                       disclosed in the “Summary of Significant Accounting
         yang Penting”.                                                       Polices”.
         Beberapa SAK dan ISAK lainnya yang tidak relevan                     Other SAKs and ISAKs that are not relevant to the
         dengan kegiatan Entitas dan Entitas Anak atau                        Entity’s and Subsidiary’s operation or might affect
         mungkin      akan     mempengaruhi        kebijakan                  the accounting policies in the future are being
         akuntansinya dimasa depan sedang dievaluasi oleh                     evaluated by the management the potential impact
         manajemen potensi dampak yang mungkin timbul                         that might arise from the adoption of these standards
         dari penerapan standar-standar ini terhadap laporan                  to the consolidated financial statements.
         keuangan konsolidasian.




                                                           273 15
Page 310
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                              PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                        ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                      NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                        STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                             SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                  (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3.   IKHTISAR           KEBIJAKAN              AKUNTANSI            3.      SUMMARY       OF     SIGNIFICANT        ACCOUNTING
     SIGNIFIKAN                                                             POLICIES

     Kebijakan akuntansi diterapkan secara konsisten dalam                 The accounting policies have been applied consistently in
     penyajian laporan keuangan konsolidasian kecuali bagi                 the preparation of consolidated financial statements
     penerapan beberapa SAK yang telah direvisi dan berlaku                except for the adoption of several new and revised SAKs
     efektif sejak tanggal 1 Januari 2022, yaitu sebagai                   and ISAKs that effective on or after January 1, 2022, as
     berikut:                                                              follows:

     a. Pernyataan Kepatuhan                                               a. Statement of Compliance

         Laporan keuangan telah disusun dan disajikan sesuai                   The financial statements have been prepared and
         dengan SAK, yang mencakup Pernyataan dan                              presented in accordance with SAK, which comprises
         Interpretasi yang diterbitkan oleh Dewan Standar                      the Statements and Interpretations issued by the
         Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia,                          Board of Financial Accounting Standards of the
         termasuk standar baru dan yang direvisi,                              Indonesian Institute of Accountants, including
         amandemen dan penyesuaian tahunan, yang berlaku                       applicable new and revised standards, amendments
         efektif sejak tanggal 1 Januari 2022 serta Lampiran                   and annual improvements, effective on or after
         Keputusan Ketua Badan Pengawasan Pasar Modal                          January 1, 2022 and Attachment to the Decision of
         dan Lembaga Keuangan (sekarang menjadi Otoritas                       the Chairman of Bapepam – LK (now becoming
         Jasa Keuangan atau OJK) No. Kep-347/BL/2012                           Indonesian Financial Services Authority or OJK) No.
         tanggal 25 Juni 2012 yaitu Peraturan No.VIII.G.7                      Kep-347/BL/2012 dated June 25, 2012 that is
         tentang Penyajian dan Pengungkapan Laporan                            Regulation No.VIII.G.7 regarding Presentation and
         Keuangan yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa                          Disclosures of the Financial Statements issued by the
         Keuangan (OJK) (dahulu Badan Pengawas Pasar                           Financial Services Authority (OJK) (formerly
         Modal dan Lembaga Keuangan (BAPEPAM-LK)                               Capital Market and Financial Institutions
         untuk perusahaan publik.                                              Supervisory Agency (BAPEPAM-LK) for publicly
                                                                               listed companies.

     b. Dasar     Penyusunan         Laporan       Keuangan               a. b. Basis of Preparation of Consolidated Financial
        Konsolidasian                                                           Statements

         Laporan keuangan konsolidasian disusun sesuai                         The consolidated financial statements are prepared
         dengan PSAK 1 (Revisi 2013) “Penyajian Laporan                        in accordance with PSAK 1 (Revised 2013)
         Keuangan”, termasuk PSAK 1 (Amendemen 2015),                          “Presentation of Financial Statements” including
         “Penyajian Laporan Keuangan tentang Prakarsa                          PSAK 1 (Amendment 2015) “Presentation of
         Pengukapan”. PSAK revisi ini mengubah                                 Financial Statements on Initiative Disclosures”. This
         pengelompokkan item-item yang disajikan dalam                         revised PSAK changes the grouping of items
         penghasilan komprehensif lain (OCI). Item-item                        presented in OCI. Items that could be reclassified to
         yang akan direklasifikasi ke laba rugi akan disajikan                 profit or loss would be presented separately from
         terpisah dari item-item yang tidak akan                               items that will never be reclassified. The adoption of
         direklasifikasi ke laba rugi. Penerapan PSAK ini                      this PSAK affects presentation only and has no
         hanya berakibat pada penyajian saja dan tidak                         impact on the Entity’s and Subsidiary’s financial
         berdampak pada posisi keuangan dan kinerja Entitas                    position or performance.
         dan Entitas Anak.

         Laporan      keuangan      konsolidasian    disusun                   The consolidated financial statements have been
         berdasarkan asumsi kelangsungan usaha serta atas                      prepared on the assumption of going concern and
         dasar akrual, kecuali laporan arus kas konsolidasian                  accrual basis except for consolidated statements of
         yang menggunakan dasar kas.                                           cash flows using cash basis.

         Dasar pengukuran dalam penyusunan laporan                             The measurement in the preparation of consolidated
         keuangan konsolidasian ini adalah konsep biaya                        financial statements is historical cost concept, except
         perolehan (historical cost), kecuali untuk beberapa                   for certain accounts which are measured on the basis
         akun tertentu yang didasarkan pengukuran lain                         described in the related accounting policies of
         sebagaimana yang diungkapkan pada kebijakan                           respective account.
         akuntansi dalam masing-masing akun tersebut.

         Laporan arus kas konsolidasian disusun dengan                         The consolidated statements of cash flows, which
         menggunakan metode langsung (direct method)                           have been prepared using the direct method, present
         dengan mengelompokkan arus kas dalam aktivitas                        cash receipts and payments classified into operating,
         operasi, investasi dan pendanaan.                                     investing and financing activities.


                                                           274 16
Page 311
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                              PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                        ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                      NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                        STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                             SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                  (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3.   IKHTISAR      KEBIJAKAN                   AKUNTANSI            3.      SUMMARY OF SIGNIFICANT                       ACCOUNTING
     SIGNIFIKAN - Lanjutan                                                  POLICIES - Continued
     b. Dasar     Penyusunan         Laporan      Keuangan                b. b.       Basis of Preparation of Consolidated Financial
        Konsolidasian – Lanjutan                                                      Statements – Continued
         Mata uang pelaporan yang digunakan dalam laporan                         The reporting currency used in the preparation of the
         keuangan konsolidasian adalah Rupiah (Rp) yang                           consolidated financial statements is Rupiah (Rp)
         juga merupakan mata uang fungsional Entitas dan                          which also represents functional currency of the
         Entitas Anak.                                                            Entity’s and Subsidiary.
         Ketika entitas menerapkan suatu kebijakan                                When the entity adopts accounting policy
         akuntansi secara restrospektif atau membuat                              retrospectively or restates items in its financial
         penyajian kembali pos-pos laporan keuangan atau                          statements or the entity reclassifies the items in its
         ketika entitas mereklasifikasi pos-pos dalam laporan                     financial statements, the statement of financial
         keuangannya maka entitas menyajikan kembali                              position at the beginning of comparative period is
         laporan posisi keuangan pada awal periode                                presented.
         komparatif yang disajikan.
     c. Prinsip-prinsip Konsolidasian                                       c. Principles of Consolidation
         Sesuai dengan PSAK No. 65, mengenai “Laporan                             According to PSAK No. 65, regarding “Consolidated
         Keuangan Konsolidasian”, definisi Entitas Anak                           Financial Statements” Subsidiary is defined as all
         adalah semua Entitas (termasuk entitas terstruktur)                      entities (including structured entities) over which the
         dimana Entitas memiliki pengendalian.                                    Entity has control.
         Dengan demikian, Entitas mengendalikan Entitas                           Thus, the Entity controls the Subsidiary if and only if
         Anak jika dan hanya jika Entitas memiliki seluruh                        the Entity has all of the following:
         hal berikut ini:
         - Kekuasaan atas Entitas Anak;                                           -     Has power over the Subsidiary;
         - Ekposur atau hak atas imbal hasil variabel dari                        -     Is exposed or has rights to variable returns from
             keterlibatannya dengan Entitas Anak; dan                                   its involvement with Subsidiary; and
         - Kemampuan untuk menggunakan kekuasaannya                               -     Has the ability to use its power to affect its
             atas Entitas Anak untuk mempengaruhi jumlah                                returns.
             imbal hasil Entitas Anak.
         Entitas    menilai      kembali    apakah    Entitas                     The Entity re-assesses whether or not it controls an
         mengendalikan investee jika fakta dan keadaan                            investee if facts and circumstances indicate that there
         mengindikasikan adanya perubahan terhadap satu                           are changes to one or more of the three elements of
         atau lebih dari tiga elemen pengendalian. Ketika hak                     control. When the Entity has less than a majority of
         suara Entitas atas investee kurang dari mayoritas,                       the voting rights of an investee, it has power over the
         Entitas memiliki kekuasaan atas investee ketika hak                      investee when the voting rights are sufficient to give
         suara-nya secara sepihak mempunyai kemampuan                             it the practical ability to direct the relevant activities
         praktikal dalam mengarahkan kegiatan relevan dari                        of the investee unilaterally. The Entity considers all
         investee. Entitas mempertimbangkan seluruh fakta                         relevant facts and circumstances in assessing
         dan keadaan yang relevan dalam menilai apakah hak                        whether or not the Entity’s voting rights in an
         suara Entitas atas investee cukup untuk memberinya                       investee are sufficient to give it power, including:
         wewenang, termasuk:
         a) Ukuran kepemilikan hak suara Entitas                                  a) The size of the Entity’s holding of voting rights
            sehubungan dengan ukuran dan sebaran                                     relative to the size and dispersion of holdings of
            pemegang suara lainnya                                                   the other vote holders;
         b) Hak suara potensial yang dimiliki oleh Entitas,                       b) Potential voting rights held by the Entity, other
            pemegang suara lainnya atau pihak lainnya                                vote holders or other parties;
         c) Hak yang timbul dari perjanjian kontrak lainnya,                      c) Right arising         from other contractual
            dan                                                                      arrangements; and
         d) Fakta    dan    keadaan      tambahan       yang                      d) Any additional facts and circumstances that
            mengindikasikan bahwa saat ini Entitas                                   indicate that the Entity has, or does not have, the
            memiliki atau tidak memiliki kemampuan                                   current ability to direct the relevant activities at
            mengarahkan kegiatan yang relevan pada saat                              the time that decisions need to be made, including
            keputusan harus diambil, termasuk pola                                   voting patterns at previous shareholders
            pemungutan suara pada pertemuan pemegang                                 meetings.
            saham sebelumnya.




                                                           275 17
Page 312
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                              PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                        ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                      NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                        STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                             SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                  (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3.   IKHTISAR      KEBIJAKAN                   AKUNTANSI            3.     SUMMARY OF SIGNIFICANT                    ACCOUNTING
     SIGNIFIKAN - Lanjutan                                                 POLICIES - Continued
     c.   Prinsip-prinsip Konsolidasian - Lanjutan                         c. Principles of Consolidation - Continued
          Konsolidasian atas Entitas Anak dimulai sejak                         Consolidation of a subsidiary begins when the Entity
          tanggal memperoleh pengendalian atas Entitas Anak                     obtains control over the subsidiary and ceases when
          dan berakhir ketika kehilangan pengendalian atas                      the Entity loses control of the subsidiary. Income and
          Entitas Anak. Penghasilan dan beban Entitas Anak                      expenses of subsidiary acquired or diposed of during
          dimasukkan atau dilepaskan selama tahun berjalan                      the year are included in the profit or loss from the
          dalam laba rugi dari tanggal diperolehnya                             date the Entity gains control until the date the Entity
          pengendalian sampai dengan tanggal ketika Entitas                     ceases to control the Subsidiary.
          kehilangan pengendalian atas Entitas Anak.

          Kepentingan non pengendali disajikan di ekuitas                       Non-controlling interests in subsidiary are presented
          dalam laporan posisi keuangan konsolidasian,                          in the consolidated statements of financial position
          terpisah dari ekuitas pemilik Entitas.                                separately from the equity attributable to equity
                                                                                owners of the Equity.

          Laba rugi dan setiap komponen dari penghasilan                       Profit or loss and each component of other
          komprehensif lain diatribusikan kepada pemilik                       comprehensive income are attributed to owners of the
          Entitas Induk dan kepentingan non pengendali,                        parent and to the non-controlling interests, even if
          meskipun hal tersebut mengakibatkan kepentingan                      this results in the non-controlling interests having a
          non pengendali memiliki saldo defisit.                               deficit balance.

          Jika diperlukan, dilakukan penyesuaian atas laporan                  When necessary, adjustments are made to the
          keuangan Entitas Anak guna memastikan                                financial statements of subsidiary to bring their
          keseragaman dengan kebijakan akuntansi Entitas                       accounting policies into line with the Entity’s and
          dan Entitas Anak. Mengeliminasi secara penuh aset                    Subsidiary’s accounting policies. All intra-group
          dan liabilitas, penghasilan, beban, dan arus kas                     assets and liabilities, equity, income, expenses and
          dalam Entitas dan Entitas Anak terkait dengan                        cash flows relating to transactions between members
          transaksi antar Entitas dan Entitas Anak.                            of the Entity and Subsidiary are eliminated in full on
                                                                               consolidation.

     d.   Kas dan Bank                                               d.    d. Cash on Hand and in Banks

          Sesuai dengan PSAK No. 2, mengenai “Laporan                          According to PSAK No. 2, regarding “Statements of
          Arus Kas”, kas dan setara kas terdiri dari kas, bank                 Cash Flows”, cash on hand and in banks consist of
          dan deposito berjangka dengan jangka waktu 3 (tiga)                  cash on hand, cash in bank, and time deposits with
          bulan atau kurang sejak tanggal penempatannya                        maturity period of 3 (three) months or less from the
          serta dapat segera dijadikan kas tanpa terjadi                       date of placement and can be cash soon without
          perubahan nilai yang signifikan. Kas dan setara kas                  significant value changes. Cash and cash equivalents
          tidak digunakan sebagai jaminan atas liabilitas dan                  are not pledged as collaterals for liabilities and
          pinjaman lainnya dan tidak dibatasi penggunaannya.                   others loans and not restricted.

     e.   Instrumen Keuangan                                              b. e. Financial Instruments

          Sejak 1 Januari 2020, Entitas dan Entitas Anak                       Since January 1, 2020, the Entity’s and Subsidiary
          menerapkan PSAK 71 "Instrumen Keuangan"                              adopted PSAK 71 “Financial Instruments” including
          termasuk Amandemen PSAK 71 "Instrumen                                Amendment to PSAK 71 "Financial Instruments:
          Keuangan: Fitur Percepatan Pembayaran dengan                         Features of Accelerating Repayment with Negative
          Kompensasi Negatif". Amandemen PSAK 71                               Compensation". Amendment to PSAK 71 regulates
          mengatur bahwa aset keuangan dengan fitur                            that financial assets with accelerated repayment
          pelunasan dipercepat yang dapat mengakibatkan                        features that can result in negative compensation
          kompensasi negatif memenuhi kualifikasi karena                       meeting qualifications as contractual cash flows
          arus kas kontraktual hanya berasal dari pembayaran                   originating solely from payment of principal and
          pokok dan bunga dari jumlah pokok hutangnya dan                      interest from the principal amount owed and the
          Entitas juga menerapkan PSAK 60 (Revisi 2014)                        Entity also applied PSAK 60 (Revised 2014)
          “Keuangan Instrumen: Pengungkapan”. PSAK 71                          “Financial Instruments: Disclosures”. PSAK 71
          menggantikan PSAK 55 (Revisi 2014) “Instrumen                        replaces PSAK 55 (Revised 2014) “Financial
          Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran”.                                 Instruments: Recognition and Measurement”.




                                                           276 18
Page 313
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                              PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                        ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                      NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                        STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                             SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                  (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3.   IKHTISAR      KEBIJAKAN                  AKUNTANSI             3.      SUMMARY OF SIGNIFICANT                     ACCOUNTING
     SIGNIFIKAN - Lanjutan                                                  POLICIES - Continued

     e. Instrumen Keuangan – Lanjutan                                     c. e. Financial Instruments – Continued

         PSAK 50 (Revisi 2014) menguraikan persyaratan                          PSAK 50 (Revised 2014) outlines the accounting
         akuntansi untuk penyajian instrumen keuangan,                          requirements for the presentation of financial
         terutama yang pengklasifikasian instrumen tersebut                     instruments, particularly as to the classification of
         ke dalam aset keuangan, liabilitas keuangan dan                        such instruments into financial assets, financial
         instrumen ekuitas. Standar ini juga memberikan                         liabilities and equity instruments. The standard also
         panduan tentang klasifikasi bunga, dividen dan                         provides guidance on the classification of related
         keuntungan/kerugian terkait, dan kapan aset                            interest, dividends and gains/losses, and when
         keuangan dan kewajiban keuangan dapat saling                           financial assets and financial liabilities can be offset.
         hapus.

         PSAK       60     (Revisi     2014)     mensyaratkan                  PSAK 60 (Revised 2014) requires quantitative and
         pengungkapan kuantitatif dan kualitatif dalam                         qualitative disclosures in the financial statements
         laporan keuangan yang memungkinkan para                               that enable users to evaluate the significance of
         pengguna      untuk     mengevaluasi     signifikansi                 financial instruments on the financial position and
         instrumen keuangan atas posisi dan kinerja                            performance, and the nature and extent of risks
         keuangan, dan sifat dan tingkat risiko yang timbul                    arising from financial instruments to which the entity
         dari instrumen keuangan yang mana entitas adalah                      is exposed during the period and at the end of the
         terekspos selama periode dan pada akhir periode                       reporting period and how the entity manages such
         pelaporan dan bagaimana entitas mengelola risiko-                     risks. In addition, this standard describes the
         risiko tersebut. Selain itu, standar ini menjelaskan                  requirement for disclosure of liquidity risk.
         persyaratan untuk pengungkapan risiko likuiditas.

         (1) Aset keuangan                                                     (1) Financial Assets

         Pengakuan dan Pengukuran Awal                                         Initial Recognition and Measurement

         Aset keuangan diakui pada posisi keuangan ketika                      Financial assets are recognized on the financial
         entitas menjadi pihak dalam penyediaan instrumen                      position when the entity becomes a party to the
         secara kontraktual. Semua aset keuangan diakui dan                    contractual provision of the instrument. All financial
         tidak diakui berdasarkan tanggal perdagangan di                       assets are recognized and de-recognized on a trade
         mana pembelian atau penjualan aset keuangan                           date basis where the purchase or sale of financial
         dilakukan berdasarkan kontrak yang persyaratannya                     assets is under a contract whose terms require
         mengharuskan penyerahan aset dalam jangka waktu                       delivery of assets within the time frame established by
         yang ditetapkan oleh pasar yang bersangkutan.                         the market concerned

         Aset keuangan pada awalnya diukur pada nilai                          Financial assets are initially measured at fair value,
         wajar, dalam hal investasi tidak diklasifikasikan                     in the case of investments not classified as FVTPL,
         sebagai FVTPL, nilai wajar ditambah biaya                             fair value plus transaction costs that are directly
         transaksi yang dapat diatribusikan secara langsung                    attributable to the acquisition or issuance of financial
         dengan akuisisi atau penerbitan aset keuangan.                        assets.

         Semua aset keuangan yang diakui kemudian diukur                       All recognized financial assets are subsequently
         secara keseluruhan pada biaya perolehan                               measured in their entirety at either amortized cost or
         diamortisasi atau nilai wajar, tergantung pada                        fair value, depending on the classification of the
         klasifikasi aset keuangan tersebut.                                   financial assets.

         Pengukuran Selanjutnya                                                Subsequent Measurement

         Instrumen utang yang memenuhi kondisi berikut                         Debt instruments that meet the following conditions
         diukur pada biaya perolehan diamortisasi:                             are subsequently measured at amortized cost:
         - aset keuangan dimiliki dalam model bisnis yang                      - the financial asset is held within a business model
             bertujuan untuk memiliki aset keuangan untuk                         whose objective is to hold financial assets in order
             mengumpulkan arus kas kontraktual; dan                               to collect contractual cash flows; and
         - Persyaratan kontraktual dari aset keuangan                          - the contractual terms of the financial asset give
             menimbulkan arus kas pada tanggal tertentu yang                      rise on specified dates to cash flows that are solely
             hanya merupakan pembayaran pokok dan bunga                           payments of principal and interest on the principal
             dari jumlah pokok terutang.                                          amount outstanding.


                                                           277 19
Page 314
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                              PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                        ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                      NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                        STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                             SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                  (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3.   IKHTISAR      KEBIJAKAN                  AKUNTANSI             3.      SUMMARY OF SIGNIFICANT                  ACCOUNTING
     SIGNIFIKAN - Lanjutan                                                  POLICIES - Continued

     e. Instrumen Keuangan (Lanjutan)                                     d. e. Financial Instruments (Continued)

         (1) Aset keuangan - Lanjutan                                          (1) Financial Assets – Continued

         Pengukuran Selanjutnya – Lanjutan                                     Subsequent Measurement – Continued

         Instrumen utang yang memenuhi ketentuan berikut                       Debt instruments that meet the following conditions
         ini selanjutnya diukur pada nilai wajar melalui                       are subsequently measured at fair value through
         pendapatan komprehensif lain (FVOCI):                                 other comprehensive income (FVOCI):

         - aset keuangan dimiliki dalam model bisnis yang                      - the financial asset is held within a business model
           tujuannya dicapai dengan mengumpulkan arus                            whose objective is achieved by both collecting
           kas kontraktual dan menjual aset keuangan; dan                        contractual cash flows and selling the financial
                                                                                 assets; and
         - Persyaratan kontraktual dari aset keuangan                          - the contractual terms of the financial asset give
           menimbulkan arus kas pada tanggal tertentu yang                       rise on specified dates to cash flows that are solely
           hanya merupakan pembayaran pokok dan bunga                            payments of principal and interest on the principal
           dari jumlah pokok terutang.                                           amount outstanding.

         Semua aset keuangan lain yang tidak                                   All other financial assets that are not classified as
         diklasifikasikan     sebagai     biaya    perolehan                   amortized cost or FVOCI are subsequently measured
         diamortisasi atau FVOCI selanjutnya diukur pada                       at fair value through profit or loss (FVTPL).
         nilai wajar melalui laporan laba rugi (FVTPL).

         Entitas dan Entitas Anak dapat membuat penetapan                      The Entity’s and Subsidiary may make the following
         yang tidak dapat dibatalkan berikut ini pada                          irrevocable designation at initial recognition of a
         pengakuan awal aset keuangan:                                         financial asset:
         - Entitas dan Entitas Anak dapat memilih yang                         - the Group may irrevocably elect to present
            tidak dapat dibatalkan untuk menyajikan                               subsequent changes in fair value of an equity
            perubahan berikutnya dalam nilai wajar dari                           investment in other comprehensive income (no
            investasi ekuitas dalam pendapatan komprehensif                       recycling) if meet certain criteria; and
            lain (tanpa klasifikasi kembali) jika memenuhi
            kriteria tertentu; dan
         - Entitas dan Entitas Anak dapat menetapkan                           - the Entity’s and Subsidiary may irrevocably
            investasi utang yang tidak dapat dibatalkan yang                     designate a debt investment that meets the
            memenuhi biaya diamortisasi atau kriteria FVOCI                      amortized cost or FVOCI criteria as measured at
            sebagai yang diukur pada FVTPL jika tindakan                         FVTPL if doing so eliminates or significantly
            tersebut menghilangkan atau secara signifikan                        reduces an accounting mismatch.
            mengurangi inkonsistensi akuntansi.

         Dalam tahun berjalan, Entitas dan Entitas Anak tidak                  In the current year, the Entity’s and Subsidiary has
         ada penetapan investasi utang yang memenuhi biaya                     neither designated any debt investments that meet the
         diamortisasi atau kriteria FVOCI sebagai yang                         amortized cost or FVOCI criteria as measured at
         diukur pada FVTPL maupun investasi ekuitas                            FVTPL nor any equity investment as FVOCI.
         sebagai FVOCI.




                                                           278 20
Page 315
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                              PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                        ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                      NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                        STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                             SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                  (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3.   IKHTISAR      KEBIJAKAN                 AKUNTANSI              3.      SUMMARY OF SIGNIFICANT                    ACCOUNTING
     SIGNIFIKAN - Lanjutan                                                  POLICIES - Continued

     e. Instrumen Keuangan (Lanjutan)                                     e. e. Financial Instruments (Continued)

         (1) Aset keuangan - Lanjutan                                          (1) Financial assets - Continued

         Biaya Perolehan Diamortisasi dan Metode Bunga                         Amortized Cost and Effective Interest Method
         Efektif

         Biaya perolehan diamortisasi dari aset keuangan                       The amortized cost of a financial asset is the amount
         adalah jumlah di mana aset keuangan diukur pada                       at which the financial asset is measured at initial
         pengakuan awal dikurangi pembayaran pokok,                            recognition minus the principal repayments, plus the
         ditambah       amortisasi      kumulatif     dengan                   cumulative amortization using the effective interest
         menggunakan metode suku bunga efektif dari setiap                     method of any difference between that initial amount
         perbedaan antara jumlah awal dan jumlah jatuh                         and the maturity amount, adjusted for any loss
         tempo, disesuaikan dengan penyisiahn kerugian. Di                     allowance. On the other hand, the gross carrying
         sisi lain, jumlah tercatat bruto dari aset keuangan                   amount of a financial asset is the amortized cost of a
         adalah biaya perolehan diamortisasi dari aset                         financial asset before adjusting for any loss
         keuangan sebelum disesuaikan dengan penyisihan                        allowance.
         kerugian.

         Pendapatan bunga diakui dengan menggunakan                            Interest income is recognized using the effective
         metode suku bunga efektif untuk instrumen utang                       interest method for debt instruments measured
         yang diukur kemudian pada biaya perolehan                             subsequently at amortized cost and at FVOCI. For
         diamortisasi dan pada FVOCI. Untuk instrumen                          financial instruments other than purchased or
         keuangan selain yang dibeli atau yang berasal dari                    originated credit-impaired financial assets, interest
         aset keuangan memburuk, pendapatan bunga                              income is calculated by applying the effective interest
         dihitung dengan menggunakan suku bunga efektif                        rate to the gross carrying amount of a financial asset
         terhadap jumlah tercatat bruto dari aset keuangan                     (gross basis), except for financial assets that have
         (basis bruto), kecuali untuk aset keuangan yang                       subsequently become credit-impaired. For financial
         kemudian mengalami penurunan nilai kredit. Untuk                      assets that have subsequently become credit-
         aset keuangan yang kemudian mengalami                                 impaired, interest income is recognized by applying
         penurunan nilai kredit, pendapatan bunga diakui                       the effective interest rate to the amortized cost of the
         dengan menerapkan suku bunga efektif pada biaya                       financial asset. If, in subsequent reporting periods, the
         perolehan diamortisasi dari aset keuangan tersebut.                   credit risk on the credit-impaired financial instrument
         Jika, pada periode pelaporan berikutnya, risiko                       improves so that the financial asset is no longer
         kredit atas instrumen keuangan yang mengalami                         credit-impaired, interest income is recognized by
         penurunan nilai kredit meningkat sehingga aset                        applying the effective interest rate to the gross
         keuangan tidak lagi mengalami penurunan nilai                         carrying amount of the financial asset.
         kredit, maka pendapatan bunga diakui dengan
         menerapkan suku bunga efektif terhadap nilai
         tercatat bruto aset keuangan.
         Metode suku bunga efektif adalah metode yang                          The effective interest method is a method of
         digunakan untuk menghitung biaya perolehan                            calculating the amortized cost of a debt instrument
         diamortisasi dari instrumen utang dan metode untuk                    and of allocating interest income over the relevant
         mengalokasikan pendapatan bunga selama periode                        period.
         yang relevan.




                                                           279 21
Page 316
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                              PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                        ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                      NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                        STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                             SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                  (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3.   IKHTISAR      KEBIJAKAN                  AKUNTANSI             3.      SUMMARY OF SIGNIFICANT                     ACCOUNTING
     SIGNIFIKAN - Lanjutan                                                  POLICIES - Continued

     e. Instrumen Keuangan (Lanjutan)                                     f. e. Financial Instruments (Continued)
         (1) Aset keuangan - Lanjutan                                          (1) Financial assets - Continued
         Biaya Perolehan Diamortisasi dan Metode Bunga                         Amortized Cost and Effective Interest Method -
         Efektif – Lanjutan                                                    Continued
         Untuk instrumen keuangan selain yang dibeli atau                      For financial instruments other than purchased or
         yang berasal dari aset keuangan memburuk (yaitu                       originated credit-impaired financial assets (i.e. assets
         aset yang mengalami penurunan nilai kredit pada                       that are credit-impaired on initial recognition), the
         pengakuan awal), suku bunga efektif adalah suku                       effective interest rate is the rate that exactly discounts
         bunga yang secara tepat mendiskontokan estimasi                       estimated future cash receipts (including all fees and
         penerimaan kas masa depan (termasuk semua biaya                       points paid or received that form an integral part of
         dan poin yang dibayarkan atau diterima merupakan                      the effective interest rate, transaction costs and other
         bagian yang tidak terpisahkan dari suku bunga                         premiums or discounts) excluding expected credit
         efektif, biaya transaksi dan premi atau diskon                        losses, through the expected life of the debt
         lainnya) tidak termasuk kerugian kredit yang                          instrument, or, where appropriate, a shorter period,
         diharapkan, selama perkiraan umur dari instrumen                      to the gross carrying amount of the debt instrument on
         utang, atau, jika sesuai, periode yang lebih pendek,                  initial recognition.
         ke jumlah tercatat bruto dari instrumen hutang pada
         pengenalan awal.

         Untuk aset keuangan yang dibeli atau yang berasal                     For purchased or originated credit-impaired financial
         dari aset keuangan memburuk, Entitas dan Entitas                      assets, the Entity’s and Subsidiary recognizes interest
         Anak mengakui pendapatan bunga dengan                                 income by applying the credit-adjusted effective
         menerapkan suku bunga efektif yang disesuaikan                        interest rate to the amortized cost of the financial asset
         dengan kredit ke biaya perolehan diamortisasi dari                    from initial recognition. The calculation does not
         aset keuangan tersebut sejak pengakuan awal.                          revert to the gross basis even if the credit risk of the
         Penghitungan tidak kembali ke basis bruto meskipun                    financial asset subsequently improves so that the
         risiko kredit dari aset keuangan kemudian membaik                     financial asset is no longer credit-impaired.
         sehingga aset keuangan tidak lagi memburuk.

         Pendapatan bunga diakui dalam laporan laba rugi                       Interest income is recognized in profit or loss and is
         dan dimasukkan dalam item baris "Pendapatan                           included in the "Finance Income – Interest Income"
         Keuangan - Pendapatan Bunga".                                         line item.

         Investasi dalam Instrumen Utang               Yang                    Investment in Debt Instruments Classified as at
         Diklasifikasikan sebagai FVOCI                                        FVOCI

         Instrumen utang pada awalnya diukur pada nilai                        The debt instruments are initially measured at fair
         wajar ditambah biaya transaksi. Selanjutnya,                          value plus transaction costs. Subsequently, changes in
         perubahan nilai tercatat instrumen utang sebagai                      the carrying amount of the debt instruments as a result
         akibat dari keuntungan dan kerugian selisih kurs,                     of foreign exchange gains and losses, impairment
         keuntungan atau kerugian penurunan nilai, dan                         gains or losses, and interest income calculated using
         pendapatan bunga yang dihitung dengan                                 the effective interest method are recognized in profit
         menggunakan metode suku bunga efektif, diakui                         or loss. The amounts that are recognized in profit or
         dalam laporan laba rugi. Jumlah yang diakui dalam                     loss are the same as the amounts that would have been
         laba rugi sama dengan jumlah yang akan diakui                         recognized in profit or loss if these financial assets
         dalam laporan laba rugi jika aset keuangan tersebut                   had been measured at amortized cost. All other
         diukur dengan biaya perolehan diamortisasi. Semua                     changes in the carrying amount of these financial
         perubahan lain dalam nilai tercatat dari aset                         assets are recognized in other comprehensive income
         keuangan tersebut diakui dalam pendapatan                             and accumulated under the heading of investments
         komprehensif lain dan diakumulasi dalam judul                         revaluation reserve. When these financial assets are
         cadangan revaluasi investasi. Ketika aset keuangan                    derecognized, the cumulative gains or losses
         ini dihentikan pengakuannya, keuntungan atau                          previously recognized in other comprehensive income
         kerugian kumulatif yang sebelumnya diakui dalam                       are reclassified to profit or loss.
         pendapatan komprehensif lain akan direklasifikasi
         ke laba rugi.




                                                           280 22
Page 317
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                              PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                        ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                      NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                        STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                             SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                  (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3.   IKHTISAR      KEBIJAKAN                  AKUNTANSI             3.      SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
     SIGNIFIKAN - Lanjutan                                                  POLICIES - Continued

     e. Instrumen Keuangan - Lanjutan                                     g. e. Financial Instruments - Continued

         (1) Aset keuangan - Lanjutan                                          (1) Financial assets - Continued

         Investasi dalam Instrumen Utang Yang                                  Investment in Debt Instruments Classified as at
         Diklasifikasikan sebagai FVOCI – Lanjutan                             FVOCI – Continued

         Pada pengakuan awal, Entitas dan Entitas Anak                         On initial recognition, the Entity’s and Subsidiary
         dapat membuat pemilihan yang tidak dapat                              may make an irrevocable election (on an instrument-
         dibatalkan (atas dasar instrumen per instrumen)                       by-instrument basis) to designate investments in
         untuk menetapkan investasi pada instrumen ekuitas                     equity instruments as at FVOCI. Designation at
         sebagai pada FVOCI. Penunjukan FVOCI tidak                            FVOCI is not permitted if the equity investment is
         diizinkan jika investasi ekuitas dimiliki untuk                       held for trading or if it is contingent consideration
         diperdagangkan atau jika merupakan imbalan                            recognized by an acquirer in a business combination
         kontinjensi yang diakui oleh pihak pengakuisisi                       to which PSAK 22 applies.
         dalam kombinasi bisnis yang menerapkan PSAK 22.

         Aset keuangan disimpan untuk diperdagangkan jika:                     A financial asset is held for trading if:
         - diakuisisi terutama untuk tujuan menjualnya                         - it has been acquired principally for the purpose
           dalam waktu dekat; atau                                                 of selling it in the near term; or
         - pada pengakuan awal, ini merupakan bagian dari                      - on initial recognition it is part of a portfolio of
           portofolio instrumen keuangan teridentifikasi                           identified financial instruments that the Entity’s
           yang dikelola bersama oleh Entitas dan Entitas                          and Subsidiary manages together and has
           Anak dan memiliki bukti pola pengambilan laba                           evidence of a recent actual pattern of short-term
           jangka pendek aktual terkini; atau                                      profit-taking; or
         - merupakan derivatif (kecuali untuk derivatif yang                   - it is a derivative (except for a derivative that is a
           merupakan kontrak jaminan keuangan atau                                 financial guarantee contract or a designated and
           instrumen lindung nilai yang ditetapkan dan                             effective hedging instrument).
           efektif).

         Investasi dalam instrumen ekuitas pada FVOCI pada                     Investments in equity instruments at FVOCI are
         awalnya diukur pada nilai wajar ditambah biaya                        initially measured at fair value plus transaction costs.
         transaksi. Selanjutnya, nilai wajar tersebut diukur                   Subsequently, they are measured at fair value with
         pada nilai wajar dengan keuntungan dan kerugian                       gains and losses arising from changes in fair value
         yang timbul dari perubahan nilai wajar diakui dalam                   recognized in other comprehensive income and
         pendapatan komprehensif lain dan diakumulasi                          accumulated in the investments revaluation reserve.
         dalam cadangan revaluasi investasi. Keuntungan                        The cumulative gain or loss will not be reclassified to
         atau kerugian kumulatif tidak akan direklasifikasi ke                 profit or loss on disposal of the equity investments,
         laba rugi atas pelepasan investasi ekuitas, melainkan                 instead, they will be transferred to retained earnings.
         akan ditransfer ke saldo laba.

         Pendapatan dividen dari investasi dalam instrumen                     Dividends income on these investments in equity
         ekuitas ini diakui dalam laporan laba rugi ketika hak                 instruments are recognized in profit or loss when the
         Entitas dan Entitas Anak untuk menerima dividen                       Entity’s and Subsidiary’s right to receive the
         ditetapkan, kecuali dividen tersebut secara jelas                     dividends is established, unless the dividends clearly
         mewakili pemulihan sebagian biaya investasi.                          represent a recovery of part of the cost of the
         Dividen disertakan dalam baris rincian "Pendapatan                    investment. Dividends are included in the “Finance
         Keuangan - Pendapatan Dividen" dalam laporan laba                     Income – Dividend Income” line item in profit or
         rugi.                                                                 loss.




                                                           281 23
Page 318
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                              PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                        ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                      NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                        STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                             SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                  (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3.   IKHTISAR      KEBIJAKAN                  AKUNTANSI             3.      SUMMARY OF SIGNIFICANT                     ACCOUNTING
     SIGNIFIKAN - Lanjutan                                                  POLICIES - Continued

     e. Instrumen Keuangan - Lanjutan                                     h. e. Financial Instruments - Continued

         (1) Aset keuangan - Lanjutan                                          (1) Financial assets - Continued

         Aset Keuangan pada FVTPL                                              Financial Assets at FVTPL

         Aset keuangan yang tidak memenuhi kriteria untuk                      Financial assets that do not meet the criteria for being
         diukur pada biaya perolehan diamortisasi atau                         measured at amortized cost or FVOCI are measured
         FVOCI diukur pada FVTPL.                                              at FVTPL.

         Secara khusus:                                                        Specifically:
         - Investasi pada instrumen ekuitas diklasifikasikan                   - Investments in equity instruments are classified as
            sebagai FVTPL, kecuali Entitas dan Entitas Anak                       at FVTPL, unless the Entity designates an equity
            menetapkan investasi ekuitas yang tidak dimiliki                      investment that is neither held for trading nor a
            untuk diperdagangkan atau imbalan kontinjensi                         contingent consideration arising from a business
            yang timbul dari kombinasi bisnis seperti pada                        combination as at FVOCI irrevocably on initial
            FVOCI yang tidak dapat dibatalkan pada                                recognition.
            pengakuan awal.
         - Instrumen utang yang tidak memenuhi kriteria                        -   Debt instruments that do not meet the amortized
            biaya perolehan diamortisasi atau kriteria FVOCI                       cost criteria or the FVOCI criteria are classified
            diklasifikasikan sebagai FVTPL. Selain itu,                            as at FVTPL. In addition, debt instruments that
            instrumen utang yang memenuhi kriteria biaya                           meet either the amortized cost criteria or the
            diamortisasi atau kriteria FVOCI dapat ditetapkan                      FVOCI criteria may be designated as at FVTPL
            sebagai FVTPL yang tidak dapat dibatalkan pada                         irrevocably upon initial recognition if such
            saat pengakuan awal jika penetapan tersebut                            designation eliminates or significantly reduces a
            menghilangkan        atau    secara     signifikan                     measurement or recognition inconsistency that
            mengurangi inkonsistensi pengukuran atau                               would arise from measuring assets or liabilities or
            pengakuan yang akan timbul dari pengukuran aset                        recognizing the gains and losses on them on
            atau liabilitas atau pengakuan keuntungan dan                          different bases.
            kerugian pada mereka atas dasar yang berbeda.

         Aset keuangan pada FVTPL diukur pada nilai wajar                      Financial assets at FVTPL are measured at fair value
         pada setiap tanggal pelaporan, dengan keuntungan                      as at each reporting date, with any fair value gains or
         atau kerugian nilai wajar diakui dalam laporan laba                   losses recognized in profit or loss to the extent they are
         rugi sepanjang bukan merupakan bagian dari                            not part of a designated hedging relationship. The net
         hubungan lindung nilai yang ditentukan.                               gain or loss recognized in profit or loss includes any
         Keuntungan atau kerugian bersih yang diakui dalam                     dividend or interest earned on the financial asset and
         laporan laba rugi termasuk dividen atau bunga yang                    is included in the “Other Gains and Losses” line item.
         diperoleh dari aset keuangan dan dimasukkan dalam
         item baris "Keuntungan dan Kerugian Lainnya".

         Keuntungan dan Kerugian Selisih Kurs                                  Foreign Exchange Gains and Losses

         Nilai tercatat aset keuangan dalam mata uang asing                    The carrying amount of financial assets that are
         ditentukan dalam mata uang asing tersebut dan                         denominated in a foreign currency is determined in
         dijabarkan dengan kurs spot pada setiap tanggal                       that foreign currency and translated at the spot rate
         pelaporan.                                                            as at each reporting date.




                                                           282 24
Page 319
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                              PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                        ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                      NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                        STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                             SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                  (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3.   IKHTISAR      KEBIJAKAN                  AKUNTANSI             3.      SUMMARY OF SIGNIFICANT                   ACCOUNTING
     SIGNIFIKAN - Lanjutan                                                  POLICIES - Continued

     e. Instrumen Keuangan - Lanjutan                                     i. e. Financial Instruments - Continued
         (1) Aset keuangan - Lanjutan                                          (1) Financial assets - Continued
         Aset Keuangan pada FVTPL - Lanjutan                                   Financial Assets at FVTPL Continued
         Secara khusus,                                                        Specifically,
         - untuk aset keuangan yang diukur pada biaya                          - for financial assets measured at amortized cost
           perolehan diamortisasi yang bukan merupakan                            that are not part of a designated hedging
           bagian dari hubungan lindung nilai yang                                relationship, exchange differences are recognized
           ditentukan, selisih kurs diakui dalam laporan laba                     in profit or loss in the “Gains or Losses on
           rugi pada item baris “Keuntungan atau Kerugian                         Foreign Exchange” line item;
           Selisih Kurs”;
         - untuk instrumen utang yang diukur pada FVOCI                        -   for debt instruments measured at FVOCI that are
           yang bukan merupakan bagian dari hubungan                               not part of a designated hedging relationship,
           lindung nilai yang ditentukan, selisih kurs atas                        exchange differences on the amortized cost of the
           biaya perolehan diamortisasi dari instrumen utang                       debt instrument are recognized in profit or loss in
           tersebut diakui dalam laporan laba rugi pada item                       the “Gains or Losses on Foreign Exchange” line
           baris “Keuntungan atau Kerugian Selisih Kurs”;                          item;
         - untuk aset keuangan yang diukur pada FVTPL                          -   for financial assets measured at FVTPL that are
           yang bukan merupakan bagian dari hubungan                               not part of a designated hedging relationship,
           lindung nilai yang ditentukan, selisih kurs diakui                      exchange differences are recognized in profit or
           dalam laporan laba rugi pada item baris                                 loss in the “Gains or Losses on Foreign
           “Keuntungan atau Kerugian Selisih Kurs”; dan                            Exchange” line item; and
         - untuk instrumen ekuitas yang diukur dengan                          -   for equity instruments measured at FVOCI,
           FVOCI, selisih kurs diakui dalam pendapatan                             exchange differences are recognized in other
           komprehensif lain dalam cadangan revaluasi                              comprehensive income in the investments
           investasi.                                                              revaluation reserve.
         Penurunan nilai aset keuangan                                        Impairment of financial assets
         Entitas dan Entitas Anak mengakui penyisihan                         The Group recognizes a loss allowance for expected
         kerugian kredit ekspektasian (“ECL”) atas investasi                  credit losses (“ECL”) on investments in debt
         dalam instrumen utang yang diukur pada biaya                         instruments that are measured at amortized cost or at
         perolehan diamortisasi atau pada FVOCI, piutang                      FVOCI, lease receivables, contract assets, as well as
         sewa, aset kontrak, serta komitmen pinjaman pada                     on loan commitments financial guarantee contracts.
         kontrak jaminan keuangan. Tidak ada kerugian                         No impairment loss is recognized for investments in
         penurunan nilai yang diakui untuk investasi pada                     equity instruments. The amount of expected credit
         instrumen ekuitas. Jumlah kerugian kredit                            losses is updated at each reporting date to reflect
         ekspektasian diperbarui pada setiap tanggal                          changes in credit risk since initial recognition of the
         pelaporan untuk mencerminkan perubahan risiko                        respective financial instrument.
         kredit sejak pengakuan awal atas instrumen
         keuangan tersebut.

         Entitas dan Entitas Anak selalu mengakui ECL                         The Entity’s and Subsidiary always recognizes lifetime
         sepanjang umur untuk piutang usaha, aset kontrak                     ECL for trade receivables, contract assets and lease
         dan piutang sewa. Kerugian kredit ekspektasian atas                  receivables. The expected credit losses on these
         aset keuangan ini diestimasi dengan menggunakan                      financial assets are estimated using a provision matrix
         matriks provisi berdasarkan pengalaman kerugian                      based on the Entity’s and Subsidiary’s historical credit
         kredit historis Entitas dan Entitas Anak, disesuaikan                loss experience, adjusted for factors that are specific
         untuk faktor-faktor yang spesifik bagi debitur,                      to the debtors, general economic conditions and an
         kondisi ekonomi secara umum dan penilaian                            assessment of both the current as well as the forecast
         terhadap arah saat ini maupun arah kondisi perkiraan                 direction of conditions at the reporting date, including
         kerugian pada tanggal pelaporan, termasuk nilai                      time value of money where appropriate.
         waktu uang jika sesuai.




                                                           283 25
Page 320
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                              PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                        ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                      NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                        STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                             SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                  (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3.   IKHTISAR      KEBIJAKAN                  AKUNTANSI             3.      SUMMARY OF SIGNIFICANT                   ACCOUNTING
     SIGNIFIKAN - Lanjutan                                                  POLICIES - Continued
     e. Instrumen Keuangan - Lanjutan                                     j. e. Financial Instruments - Continued
         (1) Aset keuangan - Lanjutan                                          (1) Financial assets - Continued
         Penurunan nilai aset keuangan - Lanjutan                              Impairment of financial assets - Continued
         Untuk semua instrumen keuangan lainnya, Entitas                       For all other financial instruments, the Entity’s and
         dan Entitas Anak mengakui ECL sepanjang umur                          Subsidiary recognizes lifetime ECL when there has
         ketika terdapat peningkatan yang signifikan dalam                     been a significant increase in credit risk since initial
         risiko kredit sejak pengakuan awal. Sebaliknya, jika                  recognition. If, on the other hand, the credit risk on
         risiko kredit atas instrumen keuangan tidak                           the financial instrument has not increased
         meningkat secara signifikan sejak pengakuan awal,                     significantly since initial recognition, the Entity’s
         Entitas dan Entitas Anak mengukur penyisihan                          and Subsidiary measures the loss allowance for that
         kerugian untuk instrumen keuangan tersebut dengan                     financial instrument at an amount equal to 12 month
         jumlah yang sama dengan ECL 12 bulan (12mECL).                        ECL (12mECL). The assessment of whether lifetime
         Penilaian apakah ECL sepanjang umur harus diakui                      ECL should be recognized is based on significant
         didasarkan pada peningkatan signifikan dalam                          increases in the likelihood or risk of a default
         kemungkinan atau risiko gagal bayar yang terjadi                      occurring since initial recognition instead of on
         sejak pengakuan awal alih-alih pada bukti aset                        evidence of a financial asset being credit-impaired at
         keuangan mengalami penurunan nilai kredit pada                        the reporting date or an actual default occurring.
         tanggal pelaporan atau terjadi gagal bayar (default)
         yang sebenarnya.
         ECL sepanjang umur merupakan kerugian kredit                          Lifetime ECL represents the expected credit losses
         ekspektasian yang dihasilkan dari semua                               that will result from all possible default events over
         kemungkinan peristiwa gagal bayar (default) selama                    the expected life of a financial instrument. In
         perkiraan umur instrumen keuangan. Sebaliknya,                        contrast, 12mECL represents the portion of lifetime
         12mECL merupakan porsi ECL sepanjang umur                             ECL that is expected to result from default events on
         yang diharapkan dihasilkan dari peristiwa gagal                       a financial instrument that are possible within 12
         bayar (default) pada instrumen keuangan yang                          months after the reporting date.
         mungkin terjadi dalam 12 bulan setelah tanggal
         pelaporan.
         Risiko Kredit Meningkat Signifikan                                    Significant Increase in Credit Risk
         Dalam menilai apakah risiko kredit pada instrumen                     In assessing whether the credit risk on a financial
         keuangan telah meningkat secara signifikan sejak                      instrument has increased significantly since initial
         pengakuan awal, Entitas dan Entitas Anak                              recognition, the Entity’s and Subsidiary compares
         membandingkan risiko gagal bayar (default) yang                       the risk of a default occurring on the financial
         terjadi pada instrumen keuangan pada tanggal                          instrument as at the reporting date with the risk of a
         pelaporan dengan risiko gagal bayar (default) yang                    default occurring on the financial instrument as at the
         terjadi pada instrumen keuangan pada tanggal                          date of initial recognition. In making this assessment,
         pengakuan awal. Dalam melakukan penilaian ini,                        the Entity’s and Subsidiary considers both
         Entitas dan Entitas Anak mempertimbangkan                             quantitative and qualitative information that is
         informasi kuantitatif dan kualitatif yang wajar dan                   reasonable and supportable, including historical
         dapat didukung, termasuk pengalaman historis dan                      experience and forward-looking information that is
         informasi berwawasan ke depan yang tersedia tanpa                     available without undue cost or effort.
         biaya atau upaya yang tidak semestinya.

         Informasi     berwawasan      ke     depan      yang                  Forward-looking information considered includes
         dipertimbangkan mencakup prospek masa depan                           the future prospects of the industries in which the
         industri tempat debitur Entitas dan Entitas Anak                      Entity’s and Subsidiary’s debtors operate, obtained
         beroperasi, yang diperoleh dari laporan ahli                          from economic expert reports, financial analysts,
         ekonomi, analis keuangan, badan pemerintah,                           governmental bodies, relevant think tanks and other
         lembaga pemikir (think-tanks) terkait, dan organisasi                 similar organizations, as well as consideration of
         serupa lainnya, serta pertimbangan berbagai sumber                    various external sources of actual and forecast
         eksternal dan memperkirakan informasi ekonomi                         economic information that relate to the Entity’s and
         yang terkait dengan operasi inti Entitas dan Entitas                  Subsidiary’s core operations.
         Anak.




                                                           284 26
Page 321
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                              PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                        ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                      NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                        STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                             SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                  (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3.   IKHTISAR      KEBIJAKAN                  AKUNTANSI             3.      SUMMARY OF SIGNIFICANT                   ACCOUNTING
     SIGNIFIKAN - Lanjutan                                                  POLICIES - Continued
     e. Instrumen Keuangan - Lanjutan                                     k. e. Financial Instruments - Continued
         (1) Aset keuangan - Lanjutan                                          (1) Financial assets - Continued

         Risiko Kredit Meningkat Signifikan - Lanjutan                         Significant Increase in Credit Risk - Continued

         Dalam menilai apakah risiko kredit pada instrumen                     In assessing whether the credit risk on a financial
         keuangan telah meningkat secara signifikan sejak                      instrument has increased significantly since initial
         pengakuan awal, Entitas dan Entitas Anak                              recognition, the Entity’s and Subsidiary compares the
         membandingkan risiko gagal bayar (default) yang                       risk of a default occurring on the financial instrument
         terjadi pada instrumen keuangan pada tanggal                          as at the reporting date with the risk of a default
         pelaporan dengan risiko gagal bayar (default) yang                    occurring on the financial instrument as at the date
         terjadi pada instrumen keuangan pada tanggal                          of initial recognition. In making this assessment, the
         pengakuan awal. Dalam melakukan penilaian ini,                        Entity’s and Subsidiary considers both quantitative
         Entitas dan Entitas Anak mempertimbangkan                             and qualitative information that is reasonable and
         informasi kuantitatif dan kualitatif yang wajar dan                   supportable, including historical experience and
         dapat didukung, termasuk pengalaman historis dan                      forward-looking information that is available without
         informasi berwawasan ke depan yang tersedia tanpa                     undue cost or effort. Forward-looking information
         biaya atau upaya yang tidak semestinya. Informasi                     considered includes the future prospects of the
         berwawasan ke depan yang dipertimbangkan                              industries in which the Entity’s and Subsidiary’s
         mencakup prospek masa depan industri tempat                           debtors operate, obtained from economic expert
         debitur Entitas dan Entitas Anak beroperasi, yang                     reports, financial analysts, governmental bodies,
         diperoleh dari laporan ahli ekonomi, analis                           relevant think-tanks and other similar organizations,
         keuangan, badan pemerintah, lembaga pemikir                           as well as consideration of various external sources
         (think-tanks) terkait, dan organisasi serupa lainnya,                 of actual and forecast economic information that
         serta pertimbangan berbagai sumber eksternal dan                      relate to the Entity’s and Subsidiary’s core
         memperkirakan informasi ekonomi yang terkait                          operations.
         dengan operasi inti Entitas dan Entitas Anak.
         Untuk komitmen pinjaman dan kontrak jaminan                           For loan commitments and financial guarantee
         keuangan, pada tanggal Entitas dan Entitas Anak                       contracts, the date that the Group becomes a party to
         menjadi salah satu pihak dari komitmen yang tidak                     the irrevocable commitment is considered to be the
         dapat dibatalkan dianggap sebagai tanggal                             date of initial recognition for the purposes of
         pengakuan awal untuk tujuan penilaian penurunan                       assessing the financial instrument for impairment. In
         nilai instrumen keuangan. Dalam menilai apakah                        assessing whether there has been a significant
         terdapat peningkatan yang signifikan dalam risiko                     increase in the credit risk since initial recognition of
         kredit sejak pengakuan awal atas komitmen                             a loan commitment and financial guarantee contract,
         pinjaman dan kontrak jaminan keuangan, Entitas                        the Entity’s and Subsidiary considers the changes in
         dan Entitas Anak mempertimbangkan perubahan                           the risk that the specified debtor will default on the
         risiko di mana debitur tertentu akan gagal bayar                      contract.
         (default) dalam kontrak.
         Entitas dan Entitas Anak secara berkala memantau                      The Entity’s and Subsidiary regularly monitors the
         efektivitas kriteria yang digunakan untuk                             effectiveness of the criteria used to identify whether
         mengidentifikasi apakah terdapat peningkatan risiko                   there has been a significant increase in credit risk and
         kredit yang signifikan dan merevisinya sesuai                         revises them as appropriate to ensure that the criteria
         kebutuhan untuk memastikan bahwa kriteria                             are capable of identifying significant increase in
         tersebut mampu mengidentifikasi peningkatan risiko                    credit risk before the amount becomes past due.
         kredit yang signifikan sebelum jumlah tersebut jatuh
         tempo.




                                                           285 27
Page 322
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                              PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                        ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                      NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                        STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                             SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                  (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3.   IKHTISAR      KEBIJAKAN                  AKUNTANSI             3.      SUMMARY OF SIGNIFICANT                    ACCOUNTING
     SIGNIFIKAN - Lanjutan                                                  POLICIES - Continued
     e. Instrumen Keuangan - Lanjutan                                     l. e. Financial Instruments - Continued
         (1) Aset keuangan - Lanjutan                                          (1) Financial assets - Continued
         Risiko Kredit Meningkat Signifikan - Lanjutan                         Significant Increase in Credit Risk - Continued
         Jika Entitas dan Entitas Anak telah mengukur                          If the Entity’s and Subsidiary has measured the loss
         penyisihan kerugian untuk instrumen keuangan                          allowance for a financial instrument at an amount
         dengan jumlah yang sama dengan ECL sepanjang                          equal to lifetime ECL in the previous reporting
         umur pada periode pelaporan sebelumnya, tetapi                        period, but determines at the current reporting date
         menentukan pada tanggal pelaporan saat ini bahwa                      that the conditions for lifetime ECL are no longer
         kondisi untuk ECL sepanjang umur tidak lagi                           met, the Entity’s and Subsidiary measures the loss
         terpenuhi, Entitas dan Entitas Anak mengukur                          allowance at an amount equal to 12mECL at the
         penyisihan kerugian pada jumlah yang sama dengan                      current reporting date, except for assets for which
         12mECL pada tanggal pelaporan saat ini, kecuali                       simplified approach was used.
         untuk aset yang menggunakan pendekatan yang
         disederhanakan.
         Entitas dan Entitas Anak mengakui keuntungan atau                     The Entity’s and Subsidiary recognizes an
         kerugian penurunan nilai dalam laporan laba rugi                      impairment gain or loss in profit or loss for all
         untuk semua instrumen keuangan dengan                                 financial instruments with a corresponding
         penyesuaian yang sesuai dengan nilai tercatatnya                      adjustment to their carrying amount through a loss
         melalui akun penyisihan kerugian, kecuali untuk                       allowance account, except for investments in debt
         investasi dalam instrumen hutang yang diukur pada                     instruments that are measured at FVOCI, for which
         FVOCI, di mana penyisihan kerugian diakui pada                        the loss allowance is recognized in other
         penghasilan komprehensif lain dan diakumulasi                         comprehensive income and accumulated in the
         dalam cadangan revaluasi investasi, dan tidak                         investment revaluation reserve, and does not reduce
         mengurangi nilai tercatat aset keuangan pada                          the carrying amount of the financial asset in the
         laporan posisi keuangan.                                              statement of financial position.
         Kebijakan Penghapusan                                                 Write-off Policy
         Entitas dan Entitas Anak menghapus aset keuangan                      The Entity’s and Subsidiary writes off a financial
         jika terdapat informasi yang menunjukkan bahwa                        asset when there is information indicating that the
         debitur berada dalam kesulitan keuangan yang parah                    debtor is in severe financial difficulty and there is no
         dan tidak ada prospek pemulihan yang realistis. Aset                  realistic prospect of recovery. Financial assets
         keuangan yang dihapuskan mungkin masih tunduk                         written off may still be subject to enforcement
         pada aktivitas penegakan hukum berdasarkan                            activities under the Entity’s and Subsidiary’s
         prosedur pemulihan Entitas dan Entitas Anak,                          recovery procedures, taking into account legal advice
         dengan mempertimbangkan advis hukum jika                              where appropriate. Any recoveries made are
         sesuai. Setiap pemulihan yang dilakukan diakui                        recognized in profit or loss.
         dalam laporan laba rugi.
         Penghentian Pengakuan Aset Keuangan                                   Derecognition of Financial Assets
         Entitas dan Entitas Anak menghentikan pengakuan                       The Entity’s and Subsidiary derecognizes a financial
         aset keuangan hanya jika hak kontraktual atas arus                    asset only when the contractual rights to the cash
         kas dari aset tersebut berakhir, atau saat aset                       flows from the asset expire, or when it transfers the
         keuangan tersebut dialihkan dan secara substansial                    financial asset and substantially all the risks and
         seluruh risiko dan manfaat kepemilikan aset kepada                    rewards of ownership of the asset to another party. If
         pihak lain. Jika Entitas dan Entitas Anak tidak                       the Entity’s and Subsidiary neither transfers nor
         mengalihkan      atau    mempertahankan      secara                   retains substantially all the risks and rewards of
         substansial seluruh risiko dan manfaat kepemilikan                    ownership and continues to control the transferred
         dan terus mengendalikan aset yang dialihkan,                          asset, the Entity’s and Subsidiary recognizes its
         Entitas dan Entitas Anak mengakui hak                                 retained interest in the asset and an associated
         kepemilikannya atas aset dan liabilitas terkait                       liability for amounts it may have to pay. If the Entity’s
         sebesar jumlah yang mungkin harus dibayar. Jika                       and Subsidiary retains substantially all the risks and
         Entitas dan Entitas Anak memiliki secara substansial                  rewards of ownership of a transferred financial asset,
         seluruh risiko dan manfaat kepemilikan aset                           the Entity’s and Subsidiary continues to recognize the
         keuangan yang dialihkan, Entitas dan Entitas Anak                     financial asset and also recognizes a collateralized
         tetap mengakui aset keuangan dan juga mengakui                        borrowing for the proceeds received.
         pinjaman yang dijamin sebesar hasil yang diterima.


                                                           286 28
Page 323
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                              PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                        ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                      NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                        STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                             SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                  (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3.   IKHTISAR      KEBIJAKAN                  AKUNTANSI             3.      SUMMARY OF SIGNIFICANT                  ACCOUNTING
     SIGNIFIKAN - Lanjutan                                                  POLICIES - Continued

     e. Instrumen Keuangan - Lanjutan                                     m.e. Financial Instruments - Continued

         (1) Aset keuangan - Lanjutan                                          (1) Financial assets - Continued

         Penghentian     Pengakuan     Aset   Keuangan       -                 Derecognition of Financial Assets - Continued
         Lanjutan

         Pada penghentian pengakuan aset keuangan yang                         On derecognition of a financial asset measured at
         diukur dengan biaya perolehan diamortisasi,                           amortized cost, the difference between the asset’s
         perbedaan antara nilai tercatat aset dan jumlah                       carrying amount and the sum of the consideration
         imbalan yang diterima dan piutang diakui dalam                        received and receivable is recognized in profit or
         laporan laba rugi. Selain itu, pada penghentian                       loss. In addition, on derecognition of an investment
         pengakuan investasi dalam instrumen utang yang                        in a debt instrument classified as at FVOCI, the
         diklasifikasikan sebagai FVOCI, keuntungan atau                       cumulative gain or loss previously accumulated in
         kerugian kumulatif yang sebelumnya diakumulasi                        the investments revaluation reserve is reclassified to
         dalam cadangan revaluasi investasi direklasifikasi                    profit or loss. In contrast, on derecognition of an
         ke laba rugi. Sebaliknya, pada penghentian                            investment in equity instrument which the Entity’s
         pengakuan investasi dalam instrumen ekuitas yang                      and Subsidiary has elected on initial recognition to
         telah ditetapkan Entitas dan Entitas Anak pada                        measure at FVOCI, the cumulative gain or loss
         pengakuan awal untuk diukur pada FVOCI,                               previously accumulated in the investments
         keuntungan atau kerugian kumulatif yang                               revaluation reserve is not reclassified to profit or
         sebelumnya diakumulasi dalam cadangan revaluasi                       loss, but is transferred to retained earnings.
         investasi tidak direklasifikasi ke laba rugi, tetapi
         dipindahkan ke saldo laba.

         (2) Liabilitas Keuangan                                               (2) Financial Liabilities

         Semua liabilitas keuangan selanjutnya diukur pada                     All financial liabilities are subsequently measured at
         biaya perolehan diamortisasi dengan menggunakan                       amortized cost using the effective interest method or
         metode suku bunga efektif atau pada FVTPL.                            at FVTPL.

         Namun, liabilitas keuangan yang timbul ketika                         However, financial liabilities that arise when a
         pengalihan aset keuangan tidak memenuhi syarat                        transfer of a financial asset does not qualify for
         untuk penghentian pengakuan atau ketika                               derecognition or when the continuing involvement
         pendekatan keterlibatan berkelanjutan diterapkan,                     approach applies, financial guarantee contracts and
         kontrak dan komitmen jaminan keuangan yang                            commitments issued by the Entity’s and Subsidiary,
         diterbitkan oleh Entitas dan Entitas Anak, diukur                     are measured in accordance with the specific
         sesuai dengan kebijakan akuntansi spesifik yang                       accounting policies set out below.
         ditetapkan di bawah ini.

         Liabilitas Keuangan pada FVTPL                                        Financial Liabilities at FVTPL

         Liabilitas keuangan diklasifikasikan sebagai FVTPL                    Financial liabilities are classified as at FVTPL when
         jika liabilitas keuangan merupakan imbalan                            the financial liability is contingent consideration of
         kontinjensi dari pihak pengakuisisi dalam kombinasi                   an acquirer in a business combination, held for
         bisnis, dimiliki untuk diperdagangkan atau                            trading or it is designated as at FVTPL.
         ditetapkan sebagai FVTPL




                                                           287 29
Page 324
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                              PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                        ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                      NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                        STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                             SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                  (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3.   IKHTISAR      KEBIJAKAN                  AKUNTANSI             3.     SUMMARY OF SIGNIFICANT                      ACCOUNTING
     SIGNIFIKAN - Lanjutan                                                 POLICIES - Continued

     e. Instrumen Keuangan - Lanjutan                                     n. e. Financial Instruments - Continued

         (2) Liabilitas Keuangan - Lanjutan                                    (2) Financial Liabilities - Continued

         Liabilitas Keuangan pada FVTPL - Lanjutan                             Financial Liabilities at FVTPL - Continued

         Liabilitas keuangan diklasifikasikan sebagai dimiliki                 A financial liability is classified as held for trading if:
         untuk diperdagangkan jika:
         - telah diperoleh terutama untuk tujuan dibeli                        - it has been acquired principally for the purpose of
            kembali dalam waktu dekat; atau                                      repurchasing it in the near term; or
         - pada pengakuan awal, ini merupakan bagian dari                      - on initial recognition it is part of a portfolio of
            portofolio      instrumen      keuangan      yang                    identified financial instruments that the Entity’s
            diidentifikasi yang dikelola bersama oleh Entitas                    and Subsidiary manages together and has a recent
            dan Entitas Anak dan memiliki pola pengambilan                       actual pattern of short-term profit-taking; or
            keuntungan jangka pendek aktual terkini; atau
         - merupakan derivatif, kecuali untuk derivatif yang                   - it is a derivative, except for a derivative that is a
            merupakan kontrak jaminan keuangan atau                              financial guarantee contract or a designated and
            instrumen lindung nilai yang ditetapkan dan                          effective hedging instrument.
            efektif.

         Liabilitas keuangan selain liabilitas keuangan yang                   A financial liability other than a financial liability
         dimiliki untuk diperdagangkan atau imbalan                            held for trading or contingent consideration of an
         kontinjensi dari pihak pengakuisisi dalam kombinasi                   acquirer in a business combination may be
         bisnis dapat ditetapkan sebagai FVTPL pada                            designated as at FVTPL upon initial recognition if:
         pengakuan awal jika:
         - penunjukan tersebut menghilangkan atau secara                       - such designation eliminates or significantly
            signifikan mengurangi pengukuran atau                                reduces a measurement or recognition
            pengakuan yang inkonsistensi, yang jika tidak                        inconsistency, that would otherwise arise; or
            maka akan timbul; atau
         - liabilitas keuangan merupakan bagian dari                           - the financial liability forms part of a group of
            kelompok aset keuangan atau kewajiban                                financial assets or financial liabilities or both,
            keuangan atau keduanya, yang dikelola dan                            which is managed and its performance is
            kinerjanya dievaluasi berdasarkan nilai wajar,                       evaluated on a fair value basis, in accordance with
            sesuai dengan manajemen risiko atau strategi                         the Group’s documented risk management or
            investasi yang didokumentasikan oleh Entitas                         investment strategy, and information about the
            dan Entitas Anak, dan informasi tentang                              Entity’s and Subsidiarying is provided internally
            pengelompokan tersebut adalah disediakan                             on that basis; or
            secara internal atas dasar tersebut; atau
         - merupakan bagian dari kontrak yang                                  - it forms part of a contract containing one or more
            mengandung satu atau lebih derivatif melekat,                        embedded derivatives, and PSAK 71 permits the
            dan PSAK 71 mengizinkan seluruh kontrak                              entire combined contract to be designated as at
            gabungan untuk ditetapkan sebagai FVTPL.                             FVTPL.

         Liabilitas keuangan pada FVTPL disajikan sebesar                      Financial liabilities at FVTPL are stated at fair value
         nilai wajar dengan keuntungan atau kerugian yang                      with any gains or losses arising on changes in fair
         timbul dari perubahan nilai wajar yang diakui dalam                   value recognized in profit or loss to the extent that
         laporan laba rugi sepanjang hal tersebut bukan                        they are not part of a designated hedging
         merupakan bagian dari hubungan lindung nilai yang                     relationship. The net gain or loss recognized in profit
         ditentukan. Keuntungan atau kerugian bersih yang                      or loss incorporates any interest paid on the financial
         diakui dalam laba rugi menggabungkan setiap bunga                     liabilities and is included in the “Other Gains and
         yang dibayarkan atas liabilitas keuangan dan                          Losses” line item.
         dimasukkan dalam item baris "Keuntungan dan
         Kerugian Lain-lain".




                                                           288 30
Page 325
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                                 PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                           ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                         NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                           STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                                SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                     (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3.   IKHTISAR      KEBIJAKAN                     AKUNTANSI             3.     SUMMARY OF SIGNIFICANT                     ACCOUNTING
     SIGNIFIKAN - Lanjutan                                                    POLICIES - Continued

     e. Instrumen Keuangan - Lanjutan                                        o. e. Financial Instruments - Continued

         (2) Liabilitas Keuangan - Lanjutan                                       (2) Financial Liabilities - Continued

         Liabilitas Keuangan pada FVTPL - Lanjutan                                Financial Liabilities at FVTPL - Continued

         Namun, untuk liabilitas keuangan yang ditetapkan                         However, for financial liabilities that are designated
         sebagai FVTPL, jumlah perubahan nilai wajar                              as at FVTPL, the amount of change in the fair value
         liabilitas keuangan yang dapat diatribusikan pada                        of the financial liability that is attributable to
         perubahan risiko kredit sendiri dari liabilitas tersebut                 changes in own credit risk of that liability is
         diakui dalam penghasilan komprehensif lain, kecuali                      recognized in other comprehensive income, unless
         pengakuan dampak dari perubahan risiko kredit                            the recognition of the effects of changes in the
         liabilitas dalam pendapatan komprehensif lain akan                       liability’s credit risk in other comprehensive income
         menciptakan atau memperbesar inkonsistensi                               would create or enlarge an accounting mismatch in
         akuntansi dalam laba rugi. Sisa perubahan nilai                          profit or loss. The remaining amount of change in the
         wajar karena selain risiko kredit sendiri dari liabilitas                fair value due to other than own credit risk of liability
         diakui dalam laporan laba rugi. Perubahan nilai                          is recognized in profit or loss. Changes in fair value
         wajar yang dapat diatribusikan pada risiko kredit                        attributable to a financial liability’s credit risk that
         liabilitas keuangan diakui dalam pendapatan                              are recognized in other comprehensive income are
         komprehensif      lain     dan     kemudian        tidak                 not subsequently reclassified to profit or loss;
         direklasifikasi ke laba rugi; sebagai gantinya,                          instead, they are transferred to retained earnings
         mereka dipindahkan ke saldo laba pada saat                               upon derecognition of the financial liability.
         penghentian pengakuan kewajiban keuangan.

         Keuntungan atau kerugian dari kontrak jaminan                            Gains or losses on financial guarantee contracts and
         keuangan dan komitmen pinjaman yang diterbitkan                          loan commitments issued by the Entity’s and
         oleh Entitas dan Entitas Anak yang ditetapkan oleh                       Subsidiary that are designated by the Entity’s and
         Entitas dan Entitas Anak pada nilai wajar melalui                        Subsidiary as at fair value through profit or loss are
         laporan laba rugi diakui dalam laporan laba rugi.                        recognized in profit or loss

         Liabilitas Keuangan Selanjutnya Diukur pada                              Financial Liabilities Subsequently Measured at
         Biaya perolehan diamortisasi                                             Amortized Cost

         Liabilitas keuangan yang bukan merupakan imbalan                         Financial liabilities that are not contingent
         kontinjensi dari pihak pengakuisisi dalam kombinasi                      consideration of an acquirer in a business
         bisnis, tidak dimiliki untuk diperdagangkan, atau                        combination, not held-for-trading, or designated as
         ditetapkan sebagai FVTPL, selanjutnya diukur pada                        at FVTPL, are subsequently measured at amortized
         biaya perolehan diamortisasi dengan menggunakan                          cost using the effective interest method.
         metode suku bunga efektif.

         Metode suku bunga efektif adalah metode untuk                            The effective interest method is a method of
         menghitung biaya perolehan diamortisasi dari                             calculating the amortized cost of a financial liability
         liabilitas   keuangan     dan       metode     untuk                     and of allocating interest expense over the relevant
         mengalokasikan beban bunga selama periode yang                           period. The effective interest rate is the rate that
         relevan. Suku bunga efektif adalah suku bunga yang                       exactly discounts estimated future cash payments
         secara tepat mendiskontokan estimasi pembayaran                          (including all fees and points paid or received that
         tunai di masa depan (termasuk semua biaya dan poin                       form an integral part of the effective interest rate,
         yang dibayarkan atau diterima yang merupakan                             transaction costs and other premiums or discounts)
         bagian integral dari suku bunga efektif, biaya                           through the expected life of the financial liability, or
         transaksi, dan premi atau diskon lainnya) selama                         (where appropriate) a shorter period, to the
         perkiraan umur kewajiban keuangan, atau (jika                            amortized cost of a financial liability.
         sesuai) periode yang lebih singkat, untuk biaya
         perolehan diamortisasi dari liabilitas keuangan.




                                                              289 31
Page 326
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                               PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                         ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                       NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                         STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                              SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                   (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3.   IKHTISAR      KEBIJAKAN                    AKUNTANSI            3.     SUMMARY OF SIGNIFICANT                    ACCOUNTING
     SIGNIFIKAN - Lanjutan                                                  POLICIES - Continued

     e. Instrumen Keuangan - Lanjutan                                      p.e. Financial Instruments - Continued

         (2) Liabilitas Keuangan - Lanjutan                                     (2) Financial Liabilities - Continued

         Liabilitas Keuangan Selanjutnya Diukur pada                            Financial Liabilities Subsequently Measured at
         Biaya perolehan diamortisasi - Lanjutan                                Amortized Cost - Continued

         Keuntungan dan Kerugian Selisih Kurs                                   Foreign Exchange Gains and Losses

         Untuk liabilitas keuangan dalam mata uang asing                        For financial liabilities that are denominated in a
         dan diukur pada biaya perolehan diamortisasi pada                      foreign currency and are measured at amortized cost
         setiap tanggal pelaporan, keuntungan dan kerugian                      as at each reporting date, the foreign exchange gains
         selisih kurs ditentukan berdasarkan biaya perolehan                    and losses are determined based on the amortized
         diamortisasi instrumen tersebut. Keuntungan dan                        cost of the instruments. These foreign exchange gains
         kerugian selisih kurs ini diakui dalam “Keuntungan                     and losses are recognized in the “Gains or Losses on
         atau Kerugian Selisih Kurs” dalam laporan laba rugi                    Foreign Exchange” in profit or loss for financial
         untuk liabilitas keuangan yang bukan merupakan                         liabilities that are not part of a designated hedging
         bagian dari hubungan lindung nilai yang ditentukan.                    relationship. For those which are designated as a
         Untuk liabilitas yang ditetapkan sebagai instrumen                     hedging instrument for a hedge of foreign currency
         lindung nilai untuk lindung nilai atas risiko mata                     risk, foreign exchange gains and losses are
         uang asing, keuntungan dan kerugian selisih kurs                       recognized in other comprehensive income and
         diakui dalam pendapatan komprehensif lain dan                          accumulated in a separate component of equity.
         diakumulasi dalam komponen ekuitas yang terpisah

         Nilai wajar dari liabilitas keuangan dalam mata uang                   The fair value of financial liabilities denominated in
         asing ditentukan dalam mata uang asing tersebut dan                    a foreign currency is determined in that foreign
         dijabarkan dengan kurs spot pada akhir periode                         currency and translated at the spot rate at the end of
         pelaporan. Untuk liabilitas keuangan yang diukur                       the reporting period. For financial liabilities that are
         pada FVTPL, komponen valuta asing merupakan                            measured as at FVTPL, the foreign exchange
         bagian dari keuntungan atau kerugian nilai wajar dan                   component forms part of the fair value gains or losses
         diakui dalam laporan laba rugi untuk liabilitas                        and is recognized in profit or loss for financial
         keuangan yang bukan merupakan bagian dari                              liabilities that are not part of a designated hedging
         hubungan lindung nilai yang ditentukan.                                relationship

         Penghentian Pengakuan Liabilitas Keuangan                              Derecognition of Financial Liabilities

         Entitas dan Entitas Anak menghentikan pengakuan                        The Entity’s and Subsidiary derecognizes financial
         liabilitas keuangannya jika, dan hanya jika, liabilitas                liabilities when, and only when, the Entity’s and
         Entitas dan Entitas Anak dilepaskan, dibatalkan,                       Subsidiary’s obligations are discharged, cancelled
         atau habis masa berlakunya. Selisih antara nilai                       or they expire. The difference between the carrying
         tercatat liabilitas keuangan yang dihentikan                           amount of the financial liability derecognized and the
         pengakuannya dan imbalan yang dibayarkan dan                           consideration paid and payable, including any non-
         terutang, termasuk aset non tunai yang dialihkan                       cash assets transferred or liabilities assumed, is
         atau liabilitas yang diambil alih, diakui dalam                        recognized in profit or loss.
         laporan laba rugi.

         Ketika Entitas dan Entitas Anak menukar dengan                         When the Entity’s and Subsidiary exchanges with the
         pemberi pinjaman yang eksis, suatu instrumen utang                     existing lender one debt instrument into another one
         ke instrumen lain dengan persyaratan yang secara                       with the substantially different terms, such exchange
         substansial berbeda, pertukaran tersebut dicatat                       is accounted for as an extinguishment of the original
         sebagai penghapusan liabilitas keuangan awal dan                       financial liability and the recognition of a new
         pengakuan liabilitas keuangan baru. Demikian pula,                     financial liability. Similarly, the Entity’s and
         Entitas dan Entitas Anak mencatat modifikasi                           Subsidiary accounts for substantial modification of
         substansial dari persyaratan liabilitas yang ada atau                  terms of an existing liability or part of it as an
         bagian darinya sebagai penghapusan liabilitas                          extinguishment of the original financial liability and
         keuangan asli dan pengakuan liabilitas baru.                           the recognition of a new liability.




                                                            290 32
Page 327
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                               PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                         ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                       NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                         STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                              SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                   (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3.   IKHTISAR      KEBIJAKAN                    AKUNTANSI            3.     SUMMARY OF SIGNIFICANT                     ACCOUNTING
     SIGNIFIKAN - Lanjutan                                                  POLICIES - Continued

     e. Instrumen Keuangan - Lanjutan                                      q.e. Financial Instruments - Continued

         (2) Liabilitas Keuangan - Lanjutan                                     (2) Financial Liabilities - Continued

         Penghentian Pengakuan Liabilitas Keuangan -                            Derecognition of Financial Liabilities - Continued
         Lanjutan

         Diasumsikan bahwa persyaratannya secara                                It is assumed that the terms are substantially different
         substansial berbeda jika nilai sekarang yang                           if the discounted present value of the cash flows
         didiskontokan dari arus kas menurut persyaratan                        under the new terms, including any fees paid net of
         baru, termasuk biaya yang dibayarkan setelah                           any fees received and discounted using the original
         dikurangi biaya yang diterima dan didiskontokan                        effective rate is at least 10 per cent different from the
         menggunakan tarif efektif awal sekurang-kurangnya                      discounted present value of the remaining cash flows
         10 persen berbeda dari nilai wajar yang                                of the original financial liability. If the modification
         didiskontokan atas nilai sisa arus kas dari liabilitas                 is not substantial, the difference between: (1) the
         keuangan awal. Jika modifikasi tidak substansial,                      carrying amount of the liability before the
         perbedaan antara: (1) nilai tercatat liabilitas sebelum                modification; and (2) the present value of the cash
         modifikasi; dan (2) nilai kini arus kas setelah                        flows after modification should be recognized in
         modifikasi harus diakui dalam laporan laba rugi                        profit or loss as the modification gain or loss within
         sebagai keuntungan atau kerugian modifikasi dalam                      other gains and losses.
         keuntungan dan kerugian lain.

         (3) Instrumen Keuangan Derivatif                                       (3) Derivative Financial Instruments

         Untuk mengelola eksposur terhadap risiko suku                          To manage its exposure to interest rate and foreign
         bunga dan nilai tukar mata uang asing, termasuk                        exchange rate risks, including foreign exchange
         kontrak berjangka valuta asing dan swap suku                           forward contracts and interest rate swaps, the Group
         bunga, Entitas dan Entitas Anak dapat masuk ke                         can enter into a variety of derivative financial
         dalam berbagai instrumen keuangan derivatif.                           instruments.

         Derivatif pada awalnya diakui pada nilai wajar pada                    Derivatives are initially recognized at fair value at
         tanggal kontrak derivatif ditandatangani dan                           the date the derivative contracts are entered into and
         selanjutnya diukur kembali ke nilai wajarnya pada                      are subsequently remeasured to their fair value as at
         setiap tanggal pelaporan. Keuntungan atau kerugian                     each reporting date. The resulting gain or loss is
         yang dihasilkan segera diakui dalam laporan laba                       recognized in profit or loss immediately unless the
         rugi kecuali derivatif tersebut ditetapkan dan efektif                 derivative is designated and effective as a hedging
         sebagai instrumen lindung nilai, di mana waktu                         instrument, in which event the timing of the
         pengakuan laba rugi tergantung pada sifat hubungan                     recognition in profit or loss depends on the nature of
         lindung nilai.                                                         the hedge relationship.

         Derivatif dengan nilai wajar positif diakui sebagai                    A derivative with a positive fair value is recognized
         aset keuangan sedangkan derivatif dengan nilai                         as a financial asset whereas a derivative with a
         wajar negatif diakui sebagai liabilitas keuangan.                      negative fair value is recognized as a financial
         Derivatif tidak saling hapus dalam laporan keuangan                    liability. Derivatives are not offset in the financial
         kecuali Entitas dan Entitas Anak memiliki hak                          statements unless the Entity’s and Subsidiary has
         hukum dan niat untuk saling hapus.                                     both legal right and intention to offset.

         Derivatif Melekat                                                      Embedded Derivatives

         Derivatif melekat adalah komponen dari kontrak                         An embedded derivative is a component of a hybrid
         hibrida yang juga mencakup host non-derivatif                          contract that also includes a non-derivative host with
         dengan pengaruh bahwa beberapa arus kas dari                           the effect that some of the cash flows of the combined
         instrumen gabungan bervariasi dengan cara yang                         instrument vary in a way similar to a stand-alone
         serupa dengan derivatif yang berdiri sendiri.                          derivative.




                                                            291 33
Page 328
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                              PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                        ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                      NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                        STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                             SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                  (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3.   IKHTISAR      KEBIJAKAN                   AKUNTANSI            3.     SUMMARY OF SIGNIFICANT                     ACCOUNTING
     SIGNIFIKAN - Lanjutan                                                 POLICIES - Continued

     e.   Instrumen Keuangan - Lanjutan                                   r.e. Financial Instruments - Continued

          (3) Instrumen Keuangan Derivatif - Lanjutan                          (3) Derivative Financial Instruments - Continued

          Derivatif Melekat - Lanjutan                                         Embedded Derivatives - Continued
          Derivatif yang melekat pada kontrak utama non-                       Derivatives embedded in non-derivative host
          derivatif yang bukan merupakan aset keuangan                         contracts that are not financial assets within the
          dalam ruang lingkup PSAK 71 diperlakukan sebagai                     scope of PSAK 71 are treated as separate derivatives
          derivatif terpisah jika memenuhi definisi derivatif,                 when they meet the definition of a derivative, their
          risiko dan karakteristiknya tidak terkait erat dengan                risks and characteristics are not closely related to
          risiko dan karakteristik kontrak utama dan kontrak                   those of the host contracts and the host contracts are
          utama kontrak tidak diukur pada FVTPL.                               not measured at FVTPL.
          Derivatif yang melekat pada kontrak hibrida yang                     Derivatives embedded in hybrid contracts that
          mengandung aset keuangan utama dalam ruang                           contain financial asset hosts within the scope of
          lingkup PSAK 71 tidak dipisahkan. Seluruh kontrak                    PSAK 71 are not separated. The entire hybrid
          hibrida diklasifikasikan dan selanjutnya diukur                      contract is classified and subsequently measured as
          sebagai biaya perolehan diamortisasi atau FVTPL                      either amortized cost or FVTPL as appropriate.
          sebagaimana mestinya.
          Berbeda dengan aset keuangan, ketentuan yang ada                     In contrast to financial assets, the existing
          dalam PSAK 55 untuk pemisahan derivatif melekat                      requirements in PSAK 55 for the separation of
          tetap dilanjutkan untuk liabilitas keuangan, artinya                 embedded derivatives have been continued for
          liabilitas keuangan yang diukur pada biaya                           financial liabilities, meaning that financial liabilities
          perolehan diamortisasi masih perlu dianalisis untuk                  to be measured at amortized cost would still need to
          menentukan apakah terdapat derivatif melekat yang                    be analyzed to determine whether they contain any
          harus dipertanggungjawabkan secara terpisah pada                     embedded derivatives that are required to be
          FVTPL.                                                               accounted for separately at FVTPL.
          Jika kontrak hibrida merupakan liabilitas keuangan                   If the hybrid contract is a quoted financial liability,
          kuotasian, alih-alih memisahkan derivatif melekat,                   instead of separating the embedded derivative, the
          Entitas dan Entitas Anak biasanya menetapkan                         Entity’s and Subsidiary generally designates the
          seluruh kontrak hibrida pada FVTPL.                                  whole hybrid contract at FVTPL
          Derivatif melekat disajikan sebagai aset tidak lancar                An embedded derivative is presented as a
          atau liabilitas tidak lancar jika sisa jatuh tempo                   non‑current asset or non‑current liability if the
          instrumen hibrida yang terkait dengan derivatif                      remaining maturity of the hybrid instrument to which
          melekat lebih dari 12 bulan dan tidak diharapkan                     the embedded derivative relates is more than 12
          akan direalisasikan atau diselesaikan dalam 12                       months and is not expected to be realized or settled
          bulan.                                                               within 12 months.

          (4) Akuntansi Lindung Nilai                                          (4) Hedge Accounting
          Entitas dan Entitas Anak menetapkan derivatif                        The Entity’s and Subsidiary designates certain
          tertentu sebagai instrumen lindung nilai sehubungan                  derivatives as hedging instruments in respect of
          dengan risiko mata uang asing dan risiko suku bunga                  foreign currency risk and interest rate risk in fair
          dalam lindung nilai nilai wajar, lindung nilai arus                  value hedges, cash flow hedges, or hedges of net
          kas, atau lindung nilai atas investasi neto dalam                    investments in foreign operations as appropriate.
          operasi luar negeri yang sesuai. Lindung nilai atas                  Hedges of foreign exchange risk on firm
          risiko nilai tukar mata uang asing atas komitmen                     commitments are accounted for as cash flow hedges.
          dicatat sebagai lindung nilai arus kas.
          Pada awal hubungan lindung nilai, Entitas dan                        At the inception of the hedge relationship, the
          Entitas Anak mendokumentasikan hubungan antara                       Entity’s and Subsidiary documents the relationship
          instrumen lindung nilai dan item yang dilindung                      between the hedging instrument and the hedged item,
          nilai, bersama dengan tujuan manajemen risiko dan                    along with its risk management objectives and its
          strateginya untuk melakukan berbagai transaksi                       strategy for undertaking various hedge transactions.
          lindung nilai




                                                           292 34
Page 329
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                                PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                          ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                        NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                          STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                               SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                    (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3.   IKHTISAR      KEBIJAKAN                    AKUNTANSI             3.     SUMMARY OF SIGNIFICANT                     ACCOUNTING
     SIGNIFIKAN - Lanjutan                                                   POLICIES - Continued
     e. Instrumen Keuangan - Lanjutan                                       s.e.   Financial Instruments - Continued
         (4) Akuntansi Lindung Nilai - Lanjutan                                    (4) Hedge Accounting - Continued
         Selanjutnya, pada awal lindung nilai dan secara                           Furthermore, at the inception of the hedge and on an
         berkelanjutan, Entitas        dan Entitas       Anak                      ongoing basis, the Entity’s and Subsidiary
         mendokumentasikan apakah instrumen lindung nilai                          documents whether the hedging instrument is
         efektif dalam mengimbangi perubahan nilai wajar                           effective in offsetting changes in fair values or cash
         atau arus kas dari item yang dilindungi nilai yang                        flows of the hedged item attributable to the hedged
         disebabkan oleh risiko lindung nilai, yaitu ketika                        risk, which is when the hedging relationships meet all
         hubungan lindung nilai memenuhi semua dari                                of the following hedge effectiveness requirements:
         persyaratan efektivitas lindung nilai berikut:
         - ada hubungan ekonomi antara item yang                                   -   there is an economic relationship between the
             dilindungi nilai dan instrumen lindung nilai;                             hedged item and the hedging instrument;
         - pengaruh risiko kredit tidak mendominasi                                -   the effect of credit risk does not dominate the
             perubahan nilai yang dihasilkan dari hubungan                             value changes that result from that economic
             ekonomi tersebut; dan                                                     relationship; and
         - rasio lindung nilai dari hubungan lindung nilai                         -   the hedge ratio of the hedging relationship is the
             adalah sama dengan yang dihasilkan dari jumlah                            same as that resulting from the quantity of the
             item yang dilindungi nilai yang sebenarnya                                hedged item that the Entity’s and Subsidiary
             dilindung nilai oleh Entitas dan Entitas Anak dan                         actually hedges and the quantity of the hedging
             jumlah instrumen lindung nilai yang sebenarnya                            instrument that the Entity’s and Subsidiary
             digunakan Entitas dan Entitas Anak untuk                                  actually uses to hedge that quantity of hedged
             lindung nilai atas jumlah item yang dilindungi                            item.
             nilai tersebut.
         Jika hubungan lindung nilai tidak lagi memenuhi                           If a hedging relationship ceases to meet the hedge
         persyaratan efektivitas lindung nilai yang berkaitan                      effectiveness requirement relating to the hedge ratio
         dengan rasio lindung nilai tetapi tujuan manajemen                        but the risk management objective for that
         risiko untuk hubungan lindung nilai yang ditentukan                       designated hedging relationship remains the same,
         tetap sama, Entitas dan Entitas Anak menyesuaikan                         the Entity’s and Subsidiary adjusts the hedge ratio of
         rasio lindung nilai dari hubungan lindung nilai (yaitu                    the hedging relationship (i.e. rebalances the hedge)
         menyeimbangkan kembali lindung nilai) sehingga                            so that it meets the qualifying criteria again.
         memenuhi kriteria kualifikasi lagi.
         Entitas dan Entitas Anak hanya menetapkan nilai                           The Entity’s and Subsidiary designates only the
         intrinsik kontrak opsi sebagai item lindung nilai.                        intrinsic value of option contracts as a hedged item.
         Perubahan nilai wajar dari nilai waktu selaras dari                       The changes in the fair value of the aligned time
         opsi diakui dalam pendapatan komprehensif lain dan                        value of the option are recognized in other
         diakumulasikan dalam biaya penyisihan lindung                             comprehensive income and accumulated in the cost
         nilai. Jika item yang dilindungi nilainya terkait                         of hedging reserve. If the hedged item is
         dengan transaksi, nilai waktunya direklasifikasi ke                       transaction‑related, the time value is reclassified to
         laba rugi ketika item yang dilindungi nilainya                            profit or loss when the hedged item affects profit or
         mempengaruhi laba rugi. Jika item yang dilindungi                         loss. If the hedged item is time‑period related, then
         nilai terkait dengan periode waktu, maka jumlah                           the amount accumulated in the cost of hedging
         yang terakumulasi dalam biaya penyisihan lindung                          reserve is reclassified to profit or loss on a rational
         nilai direklasifikasi ke laba rugi secara basis rasional                  basis – the Entity’s and Subsidiary applies
         – Entitas dan Entitas Anak menerapkan amortisasi                          straight‑line amortization. Those reclassified
         garis lurus. Jumlah yang direklasifikasi tersebut                         amounts are recognized in profit or loss in the same
         diakui dalam laporan laba rugi pada baris yang sama                       line as the hedged item. If the hedged item is a
         dengan item yang dilindungi nilai. Jika item yang                         non‑financial item, then the amount accumulated in
         dilindungi nilai adalah item non-keuangan, maka                           the cost of hedging reserve is removed directly from
         jumlah yang terakumulasi dalam biaya penyisihan                           equity and included in the initial carrying amount of
         lindung nilai dihapus langsung dari ekuitas dan                           the recognized non‑financial item. Furthermore, if
         dimasukkan ke dalam jumlah tercatat awal item non-                        the Entity’s and Subsidiary expects that some or all
         keuangan yang diakui. Selanjutnya, jika Entitas dan                       of the loss accumulated in cost of hedging reserve
         Entitas Anak mengharapkan sebagian atau seluruh                           will not be recovered in the future, that amount is
         kerugian yang terakumulasi dalam biaya penyisihan                         immediately reclassified to profit or loss.
         lindung nilai tidak akan dipulihkan di masa depan,
         jumlah tersebut segera direklasifikasi ke laba rugi.




                                                             293 35
Page 330
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                              PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                        ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                      NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                        STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                             SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                  (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3.   IKHTISAR      KEBIJAKAN                 AKUNTANSI              3.     SUMMARY OF SIGNIFICANT                      ACCOUNTING
     SIGNIFIKAN - Lanjutan                                                 POLICIES - Continued
     e. Instrumen Keuangan - Lanjutan                                     t.e.   Financial Instruments - Continued
        (4) Akuntansi Lindung Nilai – Lanjutan                                   (4) Hedge Accounting - Continued
        Perubahan nilai wajar atas instrumen lindung nilai                       The fair value change on qualifying hedging
        yang memenuhi syarat diakui dalam laporan laba                           instruments is recognized in profit or loss except
        rugi kecuali jika instrumen lindung nilai tersebut                       when the hedging instrument hedges an equity
        melakukan lindung nilai atas instrumen ekuitas yang                      instrument designated at FVOCI in which case it is
        ditetapkan pada FVOCI dalam hal ini diakui dalam                         recognized in other comprehensive income.
        penghasilan komprehensif lain.
        Nilai tercatat item yang dilindungi nilai yang belum                     The carrying amount of a hedged item not already
        diukur pada nilai wajar disesuaikan dengan                               measured at fair value is adjusted for the fair value
        perubahan nilai wajar yang dapat diatribusikan pada                      change attributable to the hedged risk with a
        risiko lindung nilai dengan entri yang sesuai dalam                      corresponding entry in profit or loss. For debt
        laba rugi. Untuk instrumen utang yang diukur pada                        instruments measured at FVOCI, the carrying
        FVOCI, nilai tercatatnya tidak disesuaikan karena                        amount is not adjusted as it is already at fair value,
        telah diukur pada nilai wajarnya, tetapi keuntungan                      but the hedging gain or loss is recognized in profit or
        atau kerugian lindung nilai diakui dalam laba rugi,                      loss instead of other comprehensive income. When
        bukan penghasilan komprehensif lain. Jika item                           the hedged item is an equity instrument designated at
        lindung nilai merupakan instrumen ekuitas yang                           FVOCI, the hedging gain or loss remains in other
        ditetapkan pada FVOCI, keuntungan atau kerugian                          comprehensive income to match that of the hedging
        lindung nilai tetap berada dalam penghasilan                             instrument.
        komprehensif lain agar sesuai dengan instrumen
        lindung nilai.
        Entitas dan Entitas Anak menghentikan akuntansi                          The Entity’s and Subsidiary discontinues hedge
        lindung nilai hanya jika hubungan lindung nilai (atau                    accounting only when the hedging relationship (or a
        bagian darinya) tidak lagi memenuhi kriteria                             part thereof) ceases to meet the qualifying criteria
        kualifikasi (setelah penyeimbangan kembali, jika                         (after rebalancing, if applicable). This includes
        berlaku). Ini termasuk contoh ketika instrumen                           instances when the hedging instrument expires or is
        lindung nilai kedaluwarsa atau dijual, dihentikan                        sold, terminated or exercised. The discontinuation is
        atau dilaksanakan. Penghentian diperhitungkan                            accounted for prospectively. The fair value
        secara prospektif. Penyesuaian nilai wajar atas nilai                    adjustment to the carrying amount of the hedged item
        tercatat item yang dilindungi nilai yang timbul dari                     arising from the hedged risk is amortized to profit or
        risiko lindung nilai diamortisasi ke laba rugi sejak                     loss from that date.
        tanggal tersebut.
        Lindung Nilai - Arus Kas                                                 Cash Flow Hedges
        Bagian efektif dari perubahan nilai wajar derivatif                      The effective portion of changes in the fair value of
        dan instrumen lindung nilai lain yang memenuhi                           derivatives and other qualifying hedging instruments
        syarat yang ditetapkan dan memenuhi syarat sebagai                       that are designated and qualify as cash flow hedges
        lindung nilai arus kas, diakui dalam penghasilan                         is recognized in other comprehensive income and
        komprehensif lain dan diakumulasikan dalam akun                          accumulated under the heading of cash flow hedging
        penyisihan lindung nilai arus kas, terbatas pada                         reserve, limited to the cumulative change in fair
        perubahan kumulatif nilai wajar dari item yang                           value of the hedged item from inception of the hedge.
        dilindungi nilai sejak dimulainya lindung nilai.                         The gain or loss relating to the ineffective portion is
        Keuntungan atau kerugian yang terkait dengan                             recognized immediately in profit or loss, and is
        bagian yang tidak efektif segera diakui dalam laba                       included in the “Other Gains and Losses” line item.
        rugi, dan dimasukkan dalam baris "Keuntungan dan
        Kerugian Lainnya".
        Jumlah yang sebelumnya diakui dalam penghasilan                          Amounts      previously     recognized       in   other
        komprehensif lain dan diakumulasi dalam ekuitas                          comprehensive income and accumulated in equity
        direklasifikasi ke laba rugi pada periode ketika item                    are reclassified to profit or loss in the periods when
        yang dilindungi nilai mempengaruhi laba rugi, di                         the hedged item affects profit or loss, in the same line
        baris yang sama dengan item yang dilindungi nilai                        as the recognized hedged item. However, when the
        yang diakui. Namun, ketika prakiraan transaksi                           hedged forecast transaction results in the recognition
        lindung nilai menghasilkan pengakuan aset non-                           of a non-financial asset or a non-financial liability,
        keuangan atau liabilitas non-keuangan, keuntungan                        the gains and losses previously recognized in other
        dan kerugian yang sebelumnya diakui dalam                                comprehensive income and accumulated in equity
        penghasilan komprehensif lain dan diakumulasi                            are removed from equity and included in the initial
        dalam ekuitas dikeluarkan dari ekuitas dan                               measurement of the cost of the non-financial asset or
        dimasukkan dalam pengukuran awal biaya aset non-                         non-financial liability
        keuangan atau kewajiban non-keuangan.

                                                           294 36
Page 331
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                              PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                        ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                      NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                        STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                             SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                  (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3.   IKHTISAR      KEBIJAKAN                  AKUNTANSI             3.     SUMMARY OF SIGNIFICANT                        ACCOUNTING
     SIGNIFIKAN - Lanjutan                                                 POLICIES - Continued
     e. Instrumen Keuangan - Lanjutan                                     u.e.   Financial Instruments - Continued
        (4) Akuntansi Lindung Nilai                                              (4) Hedge Accounting
        Lindung Nilai - Arus Kas - Lanjutan                                       Cash Flow Hedges - Continued
        Transfer ini tidak mempengaruhi penghasilan                               This transfer does not affect other comprehensive
        komprehensif lain. Lebih lanjut, jika Entitas dan                         income. Furthermore, if the Entity’s and Subsidiary
        Entitas Anak memperkirakan bahwa sebagian atau                            expects that some or all of the loss accumulated in
        seluruh kerugian yang diakumulasi dalam                                   other comprehensive income will not be recovered in
        penghasilan komprehensif lain tidak akan                                  the future, that amount is immediately reclassified to
        dipulihkan di masa depan, jumlah tersebut segera                          profit or loss.
        direklasifikasi ke laba rugi.
        Lindung Nilai Investasi Bersih dalam Operasi                             Hedges of Net Investments in Foreign Operations
        Asing
        Lindung nilai atas investasi bersih dalam operasi                        Hedges of net investments in foreign operations are
        asing dicatat serupa dengan lindung nilai arus kas.                      accounted for similarly to cash flow hedges. Any gain
        Keuntungan atau kerugian dari instrumen lindung                          or loss on the hedging instrument relating to the
        nilai yang terkait dengan bagian efektif dari lindung                    effective portion of the hedge is recognized in other
        nilai diakui dalam penghasilan komprehensif lain                         comprehensive income and accumulated under the
        dan diakumulasikan dalam akun penyisihan                                 heading of foreign currency translation reserve. The
        penjabaran mata uang asing. Keuntungan atau                              gain or loss relating to the ineffective portion is
        kerugian yang terkait dengan bagian yang tidak                           recognized immediately in profit or loss, and is
        efektif segera diakui dalam laba rugi, dan                               included in the “Other Gains and Losses” line item.
        dimasukkan dalam baris "Keuntungan dan Kerugian
        Lainnya".
        Keuntungan dan kerugian dari instrumen lindung                           Gains and losses on the hedging instrument relating
        nilai terkait dengan bagian efektif dari lindung nilai                   to the effective portion of the hedge accumulated in
        yang diakumulasi dalam penyisihan penjabaran                             the foreign currency translation reserve are
        mata uang asing direklasifikasi ke laba rugi atas                        reclassified to profit or loss on the disposal or partial
        pelepasan atau pelepasan sebagian operasi luar                           disposal of the foreign operation.
        negeri.
        (5) Pengaturan Saling Hapus                                              (5) Offsetting Arrangements
        Aset keuangan dan liabilitas keuangan saling hapus                        Financial assets and financial liabilities are offset
        dan jumlah bersih disajikan di laporan posisi                             and the net amount presented in the statement of
        keuangan jika, dan hanya jika, Entitas dan Entitas                        financial position when, and only when, the Entity’s
        Anak memiliki hak yang dapat diberlakukan secara                          and Subsidiary has a legally enforceable right to set
        hukum untuk menghapus jumlah yang diakui; dan                             off the recognized amounts; and intends either to
        bermaksud untuk menyelesaikan secara neto, atau                           settle on a net basis, or to realize the asset and settle
        untuk merealisasikan aset dan menyelesaikan                               the liability simultaneously. A right to set-off must be
        liabilitas secara bersamaan. Hak untuk kompensasi                         available today rather than being contingent on a
        harus tersedia saat kini daripada bergantung pada                         future event and must be exercisable by any of the
        peristiwa di masa depan dan harus dapat                                   counterparties, both in the normal course of business
        dilaksanakan oleh salah satu pihak lawan, baik                            and in the event of default, insolvency or bankruptcy.
        dalam kegiatan bisnis normal dan dalam hal terjadi
        gagal bayar (default), keadaan tidak dapat
        membayar (insolvency) atau kebangkrutan.
        (6) Reklasifikasi Instrumen Keuangan                                     (6) Reclassification of Financial Instruments
        Untuk aset keuangan, diperlukan reklasifikasi antara                      For financial assets, reclassification is required
        FVTPL, FVOCI dan biaya perolehan diamortisasi,                            between FVTPL, FVOCI and amortized cost, if and
        jika dan hanya jika tujuan model bisnis entitas untuk                     only if the entity's business model objective for its
        aset keuangannya berubah sehingga penilaian model                         financial assets changes so its previous model
        sebelumnya tidak berlaku lagi.                                            assessment would no longer apply.
        Jika reklasifikasi sudah sesuai, maka harus                               If reclassification is appropriate, it must be done
        dilakukan secara prospektif sejak tanggal                                 prospectively from the reclassification date which is
        reklasifikasi yang ditetapkan sebagai hari pertama                        defined as the first day of the first reporting period
        periode pelaporan pertama setelah perubahan model                         following the change in business model. The Entity’s
        bisnis. Entitas dan Entitas Anak tidak menyajikan                         and Subsidiary does not restate any previously
        kembali keuntungan, kerugian, atau bunga yang                             recognized gains, losses, or interest.
        diakui sebelumnya.


                                                           295 37
Page 332
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                              PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                        ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                      NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                        STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                             SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                   (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3.   IKHTISAR      KEBIJAKAN                   AKUNTANSI            3.     SUMMARY OF SIGNIFICANT                       ACCOUNTING
     SIGNIFIKAN - Lanjutan                                                 POLICIES - Continued

     e. Instrumen Keuangan - Lanjutan                                     v.e.   Financial Instruments - Continued

          (6) Reklasifikasi     Instrumen      Keuangan       -                  (6) Reclassification of Financial Instruments -
              Lanjutan                                                               Continued

          PSAK 71 tidak mengizinkan reklasifikasi:                               PSAK 71 does not allow reclassification:
          - untuk investasi ekuitas yang diukur pada FVOCI,                      - for equity investments measured at FVOCI, or
            atau
          - di mana opsi nilai wajar telah dilaksanakan dalam                    - where the fair value option has been exercised
            kondisi apapun untuk aset keuangan atau                                under any circumstances for the financial asset or
            liabilitas keuangan.                                                   financial liability

     f.   Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi                           w.f.   Transactions with Related Parties

          Entitas dan Entitas Anak melakukan transaksi                           The Entity and Subsidiary have transactions with
          dengan pihak-pihak berelasi seperti yang dinyatakan                    entities that are regarded as having special
          dalam PSAK No. 7 (Revisi 2015), mengenai                               relationship as defined by PSAK No. 7 (Revised
          “Pengungkapan Pihak-pihak Berelasi”.                                   2015), regarding “Related Parties Disclosures”.

          Pihak-pihak berelasi adalah orang atau entitas yang                    Related party represents a person or an entity who is
          terkait dengan entitas pelapor                                         related to the reporting entity:

          (a)   Orang atau anggota keluarga terdekat                             (a)   A person or a close member of the person’s
                mempunyai relasi dengan entitas pelapor jika                           family is related to a reporting entity if that
                orang tersebut:                                                        person:
                (i) memiliki           pengendalian    atau                            (i) has control or joint control over the
                      pengendalian bersama atas entitas                                      reporting entity;
                      pelapor;
                (ii) memiliki pengaruh signifikan atas                                 (ii)  has significant influence over the
                      entitas pelapor; atau                                                  reporting entity; or
                (iii) personil manajemen kunci entitas                                 (iii) is a member of the key management
                      pelapor atau entitas induk entitas                                     personnel of the reporting entity or of a
                      pelapor.                                                               parent of the reporting entity.

          (b)   Suatu entitas berelasi dengan entitas pelapor                    (b)   An entity is related to a reporting entity if any
                jika memenuhi salah satu hal berikut:                                  of the following conditions applies:
                (i) entitas dan entitas pelapor adalah                                 (i) the entity and the reporting entity are
                      anggota dari Entitas dan Entitas Anak                                  members of the same group (which means
                      yang sama (artinya entitas induk, entitas                              that each parent, subsidiary and fellow
                      anak, dan entitas anak berikutnya terkait                              subsidiary is related to the others).
                      dengan entitas lain).
                (ii) satu entitas adalah entitas asosiasi atau                         (ii)   one entity is an associate or joint venture
                      ventura bersama dari entitas lain (atau                                 of the other entity (or an associate or joint
                      entitas asosiasi atau ventura bersama                                   venture of a member of Entity and
                      yang merupakan anggota suatu Entitas                                    Subsidiary of which the other entity is a
                      dan Entitas Anak, yang mana entitas lain                                member).
                      tersebut adalah anggotanya).
                (iii) kedua entitas tersebut adalah ventura                            (iii) both entities are joint ventures of the
                      bersama dari pihak ketiga yang sama.                                   same third party.
                (iv) satu entitas adalah ventura bersama dari                          (iv) one entity is a joint venture of a third
                      entitas ketiga dan entitas yang lain                                   entity and the other entity is an associate
                      adalah entitas asosiasi dari entitas                                   of the third entity.
                      ketiga.




                                                           296 38
Page 333
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                               PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                         ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                       NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                         STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                              SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                    (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3.   IKHTISAR      KEBIJAKAN                    AKUNTANSI            3.       SUMMARY OF SIGNIFICANT                      ACCOUNTING
     SIGNIFIKAN - Lanjutan                                                    POLICIES - Continued

     f. Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi - Lanjutan                   x. f.   Transactions with Related Parties - Continued

               (v)   entitas tersebut adalah suatu program                              (v)    the entity is a post-employment benefit
                     imbalan pascakerja untuk imbalan kerja                                    plan for the benefit of employees of either
                     dari salah satu entitas pelapor atau                                      the reporting entity or an entity related to
                     entitas yang terkait dengan entitas                                       the reporting entity. If the reporting entity
                     pelapor. Jika entitas pelapor adalah                                      is itself such a plan, the sponsoring
                     entitas yang menyelenggarakan program                                     employers are also related to the
                     tersebut, maka entitas sponsor juga                                       reporting entity.
                     berelasi dengan entitas pelapor.
               (vi) entitas      yang     dikendalikan      atau                        (vi) the entity is controlled or jointly
                     dikendalikan bersama oleh orang yang                                    controlled by a person identified in (a).
                     diidentifikasi dalam huruf (a).
               (vii) orang yang diidentifikasi dalam huruf                              (vii) a person identified in (a) (i) has
                     (a) (i) memiliki pengaruh signifikan atas                                 significant influence over the entity or is
                     entitas atau personil manajemen kunci                                     a member of the key management
                     entitas (atau entitas induk dari entitas).                                personnel of the entity (or of a parent of
                                                                                               the entity).
              (viii) entitas, atau anggota dari kelompok yang                           (viii) the entity, or any member of a group of
                     mana entitas merupakan bagian dari                                        which it is a part, provided key
                     kelompok tersebut, menyediakan jasa                                       management personnel services to the
                     personil manajemen kunci kepada                                           reporting entity or to the parent of the
                     entitas pelapor atau kepada entitas induk                                 reporting entity.
                     dari entitas pelapor.

         Entitas atau anggota dari kelompok yang mana                              The Entity or any member of a group of which it is a
         entitas merupakan bagian dari kelompok tersebut,                          part, provides key management personnel services to
         menyediakan jasa personil manajemen kunci kepada                          the reporting Entity or to the parent of the reporting
         entitas pelapor atau kepada entitas induk dari entitas                    entity.
         pelapor.

         Seluruh saldo dan transaksi yang signifikan dengan                        All significant balances and transactions with related
         pihak berelasi, baik yang dilakukan dengan                                parties, whether or not conducted under the normal
         persyaratan dan kondisi normal sebagaimana yang                           terms and conditions similar to those transacted with
         dilakukan dengan pihak ketiga, diungkapkan dalam                          parties, are disclosed in the notes to the consolidated
         catatan atas laporan keuangan konsolidasian.                              financial statements.

     g. Persediaan                                                         y. g. Inventories

         Sesuai dengan PSAK No. 14, mengenai                                       According to PSAK No. 14, regarding ‘Inventories”,
         “Persediaan”, persediaan dinyatakan sebesar nilai                         inventories are stated at the lower of cost or net
         terendah antara biaya perolehan atau nilai realisasi                      realizable value, whichever is lower. Cost is
         neto (the lower of cost or net realizable value). Biaya                   determined using the average method. Which
         perolehan persediaan ditentukan dengan metode                             reflecting the current condition of inventories.
         rata-rata (average method) yang mencerminkan
         kondisi terkini persediaan.

         Nilai realisasi neto adalah estimasi harga jual dalam                     Net realizable value represents the estimated selling
         kegiatan usaha normal dikurangi estimasi biaya                            price in the ordinary course of business less the
         penyelesaian dan estimasi biaya yang diperlukan                           estimated cost of completion and the estimated costs
         untuk membuat penjualan.                                                  necessary to make the sale.

         Penyisihan atas persediaan usang atau penurunan                           Allowance for inventory losses, obsolescence or
         nilai persediaan ditetapkan berdasarkan penelaahan                        decline in stock value are based on a review of the
         berkala terhadap kondisi fisik dan tingkat perputaran                     physical conditions and inventory turnover.
         persediaan.




                                                            297 39
Page 334
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                               PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                         ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                       NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                         STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                              SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                   (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3.   IKHTISAR      KEBIJAKAN                   AKUNTANSI             3.      SUMMARY OF SIGNIFICANT                      ACCOUNTING
     SIGNIFIKAN - Lanjutan                                                   POLICIES - Continued

     h. Biaya Dibayar di Muka                                              i. h. Prepaid Expenses

         Biaya dibayar di muka dibebankan pada laba rugi                            Prepaid expenses are amortized over their beneficial
         tahun berjalan sesuai masa manfaat masing-masing                           periods by using the straight-line method.
         biaya dengan menggunakan metode garis lurus
         (straight-line method).
     i. Aset Tetap                                                        j. i.     Property, Plant and Equipment
         Tanah, bangunan dan prasarana serta mesin dan                             Land, buildings and improvements, and machines and
         peralatan dicatat pada jumlah revaluasian, yaitu nilai                    equipment are stated at their revalued amount, being
         wajar pada tanggal revaluasi dikurangi akumulasi                          the fair value at the date of revaluation, less any
         penyusutan dan akumulasi rugi penurunan nilai yang                        subsequent accumulated depreciation and subsequent
         terjadi setelah tanggal revaluasi. Revaluasi                              accumulated impairment losses. Revaluations are
         dilakukan dengan keteraturan yang cukup reguler                           performed with sufficient regularity such that the
         untuk memastikan bahwa jumlah tercatat tidak                              carrying amount does not differ materially from that
         berbeda secara material dari jumlah yang ditentukan                       which would be determined using fair values at
         dengan menggunakan nilai wajar pada tanggal posisi                        financial position date. The changes of accounting
         keuangan. Atas perubahan kebijakan akuntansi dari                         policies from cost model to cost revaluation are
         model biaya ke model revaluasi, maka perubahan                            applied prospectively.
         tersebut berlaku secara prospektif.
         Penyusutan dihitung dengan menggunakan metode                             Depreciation is computed using the straight-line
         garis lurus untuk kelompok bangunan dan prasarana                         method for buildings and improvements. depreciation
         sedangkan untuk kelompok selain bangunan dan                              of non-buildings and improvements are computed
         prasarana disusutkan dengan metode saldo menurun                          using the double-declining-balance-method based on
         ganda berdasarkan taksiran masa manfaat ekonomis                          the estimated useful lives of the assets as follows:
         sebagai berikut:
                                                                                  Presentase/
                                                Tahun/Years
                                                                                  Percentage
         Bangunan dan prasarana                      20                               5%                      Building and improvement
         Mesin dan peralatan                       4 - 25                          25% – 4%                   Machinery and equipment

         Estimasi masa manfaat ekonomis, nilai residu dan                         The estimated of useful lives, residual values and
         metode penyusutan direview setiap akhir tahun dan                        depreciation method are reviewed at the end of the year
         pengaruh dari setiap perubahan estimasi tersebut                         and the effect of any changes in estimate accounted for
         berlaku prospektif.                                                      prospectively.
         Kenaikan yang berasal dari revaluasi tanah,                              Any revaluation increase arising on the revaluation of
         bangunan dan mesin tersebut langsung dikreditkan                         such land, building and machines is credited to the
         ke surplus revaluasi pada pendapatan komprehensif                        revaluation surplus in other comprehensive income,
         lain, kecuali sebelumnya penurunan revaluasi atas                        except to the extent that it reverses a revaluation
         aset yang sama pernah diakui dalam laporan laba                          decrease, for the same asset which was previously
         rugi dan        penghasilan komprehensif         lain                    recognized in consolidated statement of profit or loss
         konsolidasian, dalam hal ini kenaikan revaluasi                          and other comprehensive income, in which case the
         hingga sebesar penurunan nilai aset akibat revaluasi                     increase is credited to consolidated statement of profit
         tersebut, dikreditkan dalam laporan laporan laba rugi                    or loss and other comprehensive income to the extent
         dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian.                         of the decrease previously charged. A decrease in
         Penurunan jumlah tercatat yang berasal dari                              carrying amount arising on the revaluation is charged
         revaluasi aset tetap dibebankan dalam laporan laba                       to consolidated statement of profit or loss and other
         rugi dan        penghasilan komprehensif         lain                    comprehensive income to the extent that it exceeds the
         konsolidasian apabila penurunan tersebut melebihi                        balance, if any, held in the preperties revaluation
         saldo akun surplus revaluasi aset tetap yang berasal                     reserve relating to a provious revaluation.
         dari revaluasi sebelumnya, jika ada.
         Dampak atas pajak penghasilan, jika ada yang                             Impact on income tax, if any, resulting from the
         dihasilkan dari revaluasi aset tetap diakui dan                          revaluation of property, plant and equipment are
         diungkapkan sesuai dengan PSAK No. 46, mengenai                          recognized and disclosed in accordance with
         Pajak Penghasilan.                                                       PSAK No. 46, regarding Income Tax.



                                                            298 40
Page 335
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                                PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                          ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                        NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                          STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                               SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                     (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3.   IKHTISAR      KEBIJAKAN                    AKUNTANSI             3.       SUMMARY OF SIGNIFICANT                    ACCOUNTING
     SIGNIFIKAN - Lanjutan                                                     POLICIES - Continued

     i.   Aset Tetap - Lanjutan                                             k. i.   Property, Plant and Equipment - Continued

          Penyusutan atas nilai revaluasian bangunan dan                            Depreciation      on     revalued     building     and
          prasarana serta mesin dan peralatan dibebankan ke                         improvements and machines and equipment are
          laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain                       charged to consolidated statement of profit or loss
          konsolidasian. Bila aset tetap yang telah direvaluasi                     and other comprehensive income. The attributable
          dilepas atau dihentikan penggunaanya, saldo surplus                       revaluation surplus remaining in the property, plant
          revaluasi tersisa dipindahkan langsung ke saldo laba                      and equipment, revaluation reserve is transferred
          beserta pengaruh pajaknya.                                                directly to retained earnings with the tax impact.
          Akumulasi penyusutan pada tanggal revaluasi                               Accumulated depreciation at the date of revaluation
          diperlakukan dengan cara dieliminasikan terhadap                          is treated in a manner eliminated against the gross
          jumlah tercatat bruto dari aset dan jumlah tercatat                       carrying amount of assets and the carrying amount
          neto setelah eliminasi disajikan sebesar jumlah                           net of eliminations is presented again at the amount
          revaluasian dari aset tersebut.                                           of revaluation of assets.
          Keuntungan dan kerugian yang timbul dari                                  The gain or loss arising on sale or retirement of land,
          penjualan atau penghentian tanah, bangunan dan                            buildings and improvements and machines and
          prasarana serta mesin dan peralatan ditentukan                            equipment is determined as the difference between the
          sebesar perbedaan antara jumlah neto hasil                                sales proceeds and carrying amount of the assets and
          pelepasan dan jumlah tercatat dari aset tetap tersebut                    is recognized in the consolidated statement of profit
          dan dicatat dalam laporan laba rugi dan penghasilan                       or loss and other comprehensive income.
          komprehensif lain konsolidasian.
          Entitas melakukan revaluasi karena adanya                                 The Entity revalued due to changes in accounting
          perubahan kebijakan akuntansi, tidak dilakukan                            policies, revaluation was not carried out for fiscal
          revaluasi karena alasan fiskal sehingga tidak ada                         reasons so that there was no reporting to the
          pelaporan ke Direktorat Jendral Pajak untuk                               Directorate General of Taxes for the permit.
          perijinan tersebut.
          Revaluasi akan dilakukan secara tahunan bagi aset                         Revaluation will be carried out annually for assets
          yang mengalami perubahan nilai wajar secara                               that experience significant and volatile changes in
          signifikan dan fluktuatif sedangkan bagi aset yang                        fair value, while assets that do not experience
          tidak mengalami perubahan nilai wajar secara                              significant changes in fair value must be revalued at
          signifikan wajib direvaluasi paling kurang setiap                         least every 3 (three) years.
          3 (tiga) tahun.
          Entitas telah menerapkan metode revaluasi sebagai                         The Entity has applied the revaluation method as an
          kebijakan akuntansi pada pencatatan aset tetap sejak                      accounting policy to the recording of property, plant
          1 Januari 2009.                                                           and equipment since January 1, 2009.
          Aset tetap lainnya                                                        Other Property, Plant and Equipment
          Aset tetap lainnya dinyatakan berdasarkan biaya                           Other property, plant and equipment is stated at cost
          perolehan setelah dikurangi akumulasi penyusutan                          less accumulated depreciation and any accumulated
          dan akumulasi kerugian penurunan nilai.                                   impairment losses. Depreciation is computed using
          Penyusutan dihitung dengan menggunakan metode                             the double-declining method based on the estimated
          saldo menurun ganda berdasarkan taksiran masa                             useful lives of the assets as follows:
          manfaat ekonomis aset tetap sebagai berikut:
                                                                             Presentase/
                                               Tahun/Years
                                                                             Percentage
          Kendaraan                                 2-4                      50% - 25%                                           Vehicles
          Inventaris kantor                         2-4                      50% - 25%                       Office furniture and fixtures
          Aset sewa pembiayaan disusutkan berdasarkan                               Assets held under finance leases are depreciated
          taksiran masa manfaat ekonomis yang sama dengan                           based on the same estimated useful life as owned
          aset yang dimiliki sendiri.                                               assets.
          Estimasi masa manfaat ekonomis, nilai residu dan                          The estimated useful lives, residual values and
          metode penyusutan direview setiap akhir tahun dan                         depreciation method are reviewed at each year end,
          pengaruh dari setiap perubahan estimasi tersebut                          with the effect of any changes in estimates accounted
          berlaku prospektif.                                                       for on a prospective basis.

                                                             299 41
Page 336
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                               PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                         ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                       NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                         STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                              SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                       (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3.   IKHTISAR      KEBIJAKAN                    AKUNTANSI            3.         SUMMARY OF SIGNIFICANT                    ACCOUNTING
     SIGNIFIKAN - Lanjutan                                                      POLICIES - Continued
     i.   Aset Tetap - Lanjutan                                            l. i.    Property, Plant and Equipment - Continued
          Penyusutan dihentikan lebih awal ketika aset yang                         Depreciation is discontinued earlier if the
          dimiliki diklasifikasikan sebagai aset untuk dijual                       classification of assets owned are ready to dispose of
          atau aset tersebut termasuk dalam kelompok aset                           or those assets are retired.
          yang tidak digunakan lagi.
          Jumlah tercatat aset tetap yang dilepaskan atau sudah                     Net book value of other property, plant and
          tidak mempunyai manfaat ekonomis masa depan                               equipment disposed or when they have no expected
          yang diharapkan dari penggunaan atau pelepasannya                         economical future value from their usage or disposal.
          dihentikan pangakuannya. Laba atau rugi yang                              Gain or loss on disposal of other equipment reflected
          timbul dari penghentian pengakuan aset tetap harus                        in current operations as the other equipment retired.
          dimasukkan dalam laporan laba rugi pada saat aset
          tersebut dihentikan pengakuannya.
          Beban pemeliharaan dan perbaikan dibebankan pada                          The cost of maintenance and repairs is charged to
          laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain                       consolidated statement of profit or loss and other
          konsolidasian pada saat terjadinya. Biaya-biaya lain                      comprehensive income. Other costs incurred
          yang terjadi selanjutnya yang timbul untuk                                subsequently to add, to replace part of, or to repair
          menambah, mengganti atau memperbaiki aset tetap                           an item of other equipment, are recognized as an
          dicatat sebagai biaya perolehan aset jika dan hanya                       asset if, and only if, it is probable that future
          jika besar kemungkinan manfaat ekonomis di masa                           economic benefits associated with the item will flow
          depan berkenaan dengan aset tersebut akan mengalir                        to the entity and the cost of the item can be measured
          ke entitas dan biaya perolehan aset dapat diukur                          reliably. When assets are retired or otherwise
          secara andal. Aset tetap yang sudah tidak digunakan                       disposed of, their carrying values and the related
          lagi atau yang dilepas dikeluarkan dari kelompok                          accumulated depreciations and any impairment
          aset tetap berikut akumulasi penyusutannya.                               losses are removed from the accounts and any
          Keuntungan atau kerugian dari pelepasan aset tetap                        resulting losses from the disposal of property, plant
          tersebut dibukukan dalam laporan laba rugi dan                            and equipment recognized in the consolidated
          penghasilan komprehensif lain konsolidasian pada                          statement of profit or loss and other comprehensive
          tahun yang bersangkutan.                                                  income is reflected in the current operations.
          Aset dalam penyelesaian dinyatakan sebesar biaya                          Construction in progress is stated at cost. less any
          perolehan dikurangi penurunan nilai yang ada.                             impairment loss and is transferred to the respective,
          Akumulasi biaya perolehan akan dipindahkan ke                             property, plant and equipment account when
          masing-masing aset tetap yang bersangkutan pada                           completed and ready for use.
          saat selesai dan siap digunakan.
     j.   Properti Investasi                                              h. j.     Investment Property
          Properti investasi adalah properti (tanah atau                  i.        Investment property is property (land or buildings or
          bangunan atau bagian dari suatu bangunan atau                             parts of a building or both) held to earn rentals or for
          kedua-duanya) untuk menghasilkan rental atau                              capital appreciation or both, and not used in the
          untuk kenaikan nilai atau kedua-duanya, dan tidak                         production or supply of goods or services for
          digunakan dalam produksi atau penyediaan barang                           administrative purposes or sold in the ordinary
          atau jasa untuk tujuan administratif atau dijual dalam                    course of business day. Investment property is
          kegiatan usaha sehari-hari. Properti investasi diukur                     measured at cost.
          sebesar nilai perolehan.
          Properti investasi pada awalnya diukur sebesar biaya            j.        Investment property is initially recognized at
          perolehan. Setelah pengakuan awal, Entitas dan                            acquisition cost. The Entity and Subsidiary have
          Entitas Anak memilih model biaya sebagai                                  chosen the cost model as the accounting policy for its
          kebijakan     akuntansi     pengukuran      properti                      investment property measurement.
          investasinya.
          Properti investasi dihentikan pengakuannya pada                 k.        Investment property is derecognized upon permanent
          saat dilepaskan secara permanen atau tidak                                disposal or not used permanently and no future
          digunakan secara permanen dan tidak memiliki                              economic benefits are expected from its disposal.
          manfaat ekonomi masa depan yang diperkirakan dari                         Gains or losses arising from the retirement or
          pelepasannya. Keuntungan atau kerugian yang                               disposal of investment property are recognized in the
          timbul dari transaksi penghentian atau pelepasan                          consolidated statements of profit or loss and other
          properti investasi diakui dalam laporan laba rugi dan                     comprehensive income, except for the sale and lease-
          penghasilan komprehensif lain konsolidasian                               back.
          kecuali transaksi jual dan sewa-balik.
                                                            300 42
Page 337
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                                 PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                           ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                         NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                           STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                                SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                         (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3.   IKHTISAR      KEBIJAKAN                     AKUNTANSI             3.         SUMMARY OF SIGNIFICANT                     ACCOUNTING
     SIGNIFIKAN - Lanjutan                                                        POLICIES - Continued

     k. Aset Takberwujud                                                          k. Intangible Assets
          Aset takberwujud meliputi biaya perolehan                                   Intangible assets that consist of costs of computer
          perangkat lunak yang diamortisasi dengan metode                             software are amortized using the straight-line
          garis lurus selama masa manfaat 5-10 tahun.                                 method over their beneficial periods of 5-10 years.
     l.   Investasi pada Entitas Asosiasi                                    m.l.     Investment in Associate
          Sesuai dengan PSAK No. 15, mengenai “Investasi                    k.        According to PSAK No. 15, regarding “Investments
          pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama”, Entitas                         in Associates and Joint Ventures”, an associate is an
          asosiasi adalah suatu entitas dimana Entitas dan                            entity over which the Entiy and Subsidiary have
          Entitas Anak memiliki pengaruh signifikan dan                               significant influence and that is neither a subsidiary
          bukan merupakan entitas anak atau ventura bersama.                          nor an interest in a joint venture. Significant
          Pengaruh signifikan adalah kekuasaan untuk ikut                             influence is the power to participate in the financial
          serta dalam mengambil keputusan atas kebijakan                              and operating policy decisions of the investee but is
          keuangan dan operasional investee tetapi tidak                              not control or joint control over those policies.
          mengendalikan atau mengendalikan bersama atas
          kebijakan tersebut.
          Investasi pada entitas asosiasi pada awalnya diakui               l.        The investment is an associate is initially recognized
          sebesar biaya perolehan dan disesuaikan dengan                              at cost and adjusted for the Entity’s and Subsidiary’s
          bagian grup dari aset bersih investee setelah tanggal                       share of in the net assets of the investee after the date
          akuisisi, dan untuk setiap penuruanan nilai (metode                         of acquisition, and for any impairment in value
          ekuitas), kecuali investasi tersebut diklasifikasikan                       (equity method), except the investment is classified as
          sebagai dimiliki untuk dijual sesuai dengan PSAK                            held-for-sale in accordance with PSAK No. 58,
          No. 58, mengenai “Aset Tidak Lancar yang Dimiliki                           regarding “Non-current Assets Held-for-sale and
          Untuk Dijual dan Operasi yang Dihentikan”. Jika                             Discontinued Operations”. If the Entity’s and
          Entitas dan Entitas Anak kehilangan bagiannya atas                          Subsidiary’s share of losses of an associate the Entity
          entitas asosiasi, Entitas dan Entitas Anak                                  and Subsidiary discontinue recognizing their share of
          menghentikan mengakui bagiannya atas kerugian                               further losses.
          selanjutnya.
     m. Penurunan Nilai Aset Non-Keuangan                                   m. m. Impairment of Non-Financial Assets
          Sesuai dengan PSAK No. 48, mengenai “Penurunan                              According to PSAK No. 48, regarding “Impairment
          Nilai Aset”, pada tanggal laporan posisi keuangan                           of Assets”, at the consolidated statement of financial
          konsolidasian, Entitas dan Entitas Anak menelaah                            position dates, the Entity and Subsidiary review the
          nilai tercatat aset non-keuangan untuk menentukan                           carrying amount of non-financial assets to determine
          apakah terdapat indikasi bahwa aset tersebut telah                          whether there is any indication that those assets have
          mengalami penurunan nilai.                                                  suffered an impairment loss.
          Jika terdapat indikasi tersebut, nilai yang dapat                           If any such indication exists, the recoverable amount
          diperoleh kembali dari aset diestimasi untuk                                of the asset is estimated in order to determine the
          menentukan tingkat kerugian penurunan nilai (jika                           extent of the impairment loss (if any).
          ada).
          Bila tidak memungkinkan untuk mengestimasi nilai                            Where is it not possible to estimate the recoverable
          yang dapat diperoleh kembali atas suatu aset                                amount of an individual asset, the Entity and
          individu, Entitas dan Entitas Anak mengestimasi                             Subsidiary estimate the recoverable amount of the
          nilai yang dapat diperoleh kembali dari unit                                cash generating unit to which the asset belongs.
          penghasil kas atas aset.
          Perkiraan jumlah yang dapat diperoleh kembali                               Estimated recoverable amount is the higher of fair
          adalah nilai tertinggi antara harga jual neto atau nilai                    value less costs to sell or value in use. If the
          pakai. Jika jumlah yang dapat diperoleh kembali dari                        recoverable amount of a non-financial asset (cash
          aset non-keuangan (unit penghasil kas) kurang dari                          generating unit) is less than it’s carrying amount, the
          nilai tercatatnya, nilai tercatat aset (unit penghasil                      carrying amount of the asset (cash generating unit) is
          kas) dikurangi menjadi sebesar nilai yang dapat                             reduced to its recoverable amount and an impairment
          diperoleh kembali dan rugi penurunan nilai diakui                           loss is recognized immediately in the consolidated
          langsung ke laporan laba rugi dan penghasilan                               statements of profit or loss and other comprehensive
          komprehensif lain konsolidasian.                                            income.



                                                              301 43
Page 338
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                              PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                        ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                      NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                        STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                             SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                  (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3.   IKHTISAR      KEBIJAKAN                 AKUNTANSI              3.      SUMMARY OF SIGNIFICANT                  ACCOUNTING
     SIGNIFIKAN - Lanjutan                                                  POLICIES - Continued

     m. Penurunan Nilai Aset Non-Keuangan - Lanjutan                      n. m. Impairment of Non-Financial Assets - Continued

         Untuk aset takberwujud yang memiliki umur tidak                       For intangible assets that have an indefinite life, and
         terbatas, dan aset takberwujud belum tersedia untuk                   intangible assets not yet available for use, the
         digunakan, jumlah yang dapat diperoleh kembali                        recoverable amount is estimated annually and at the
         diperkirakan setiap tahun dan pada akhir periode                      end of each reporting period if there is an indication
         pelaporan jika terdapat indikasi penurunan nilai.                     of impairment.

     n. Sewa                                                              m.n. Leases

         Sejak 1 Januari 2020, Entitas dan Entitas Anak                        Since January 1, 2020, the Entity’s and Subsidiary
         menerapkan PSAK 73 "Sewa" yang menggantikan                           adopts PSAK 73 “Leases” which replaces PSAK 30
         PSAK 30 "Sewa" dan interpretasinya ISAK 8                             “Leases” and its interpretation under ISAK 8
         "Menentukan apakah suatu Perjanjian mengandung                        “Determining whether an Arrangement contains a
         Sewa", ISAK 23 "Sewa Operasi - Insentif", ISAK 24                     Lease”, ISAK 23 “Operating Lease – Incentives”,
         "Evaluasi Substansi Beberapa Transaksi yang                           ISAK 24 “Evaluation of Substance of Several
         Melibatkan Bentuk Hukum Sewa” dan ISAK 25                             Transactions Involving an Legal Form of Lease” and
         “Hak Atas Tanah”.                                                     ISAK 25 “Landrights”.

         Entitas dan Entitas Anak sebagai Penyewa                              Entity and Subsidiary as a Lessee

         Pada insepsi kontrak, Entitas dan Entitas Anak                        At the inception of a contract, the Entity and
         menilai apakah kontrak adalah, atau mengandung,                       Subsidiary assesses whether the contract is, or
         sewa. Suatu kontrak adalah atau mengandung sewa                       contains, a lease. A contract is or contains a lease if
         jika kontrak tersebut memberikan hak untuk                            the contract conveys the right to control the use of an
         mengendalikan penggunaan aset yang identifikasian                     identified assets for a period of time in exchange for
         selama suatu jangka waktu waktu untuk                                 consideration.
         dipertukarkan dengan imbalan.

         Untuk menilai apakah kontrak memberikan hak                           The Entity and Subsidiary has the right to obtain
         untuk mengendalikan penggunaan aset yang                              substantially all the economic benefits from use of the
         identifikasian, Entitas dan Entitas Anak harus                        identified asset throughout the period of use; and
         menilai apakah:
         - Entitas dan Entitas Anak memiliki hak untuk                         - The Entity and Subsidiary has the right to obtain
           mendapatkan secara substansial seluruh manfaat                        substantially all the economic benefits from use of
           ekonomik dari penggunaan aset identifikasian                          the identified asset throughout the period of use;
           selama periode penggunaan; dan                                        and
         - Entitas dan Entitas Anak memiliki hak untuk                         - The Entity’s and Subsidiary has the right to direct
           mengarahkan penggunaan aset identifikasian.                           the use of the identified asset. The Entity’s and
           Entitas dan Entitas Anak memiliki hak ini ketika                      Subsidiary has this right when it has the decision-
           Entitas dan Entitas Anak memiliki hak                                 making rights that are the most relevant to
           pengambilan keputusan yang paling relevan                             changing how and for what purpose the asset is
           untuk mengubah cara dan tujuan penggunaan aset                        used are predetermined:
           telah ditentukan sebelumnya:
           1. Entitas dan Entitas Anak memiliki hak untuk                         1. The Entity’s and Subsidiary has the right to
               mengoperasikan aset identifikasian;                                   operate the identified asset;
           2. Entitas dan Entitas Anak telah mendesain aset                       2. The Entity’s and Subsidiary has designed the
               identifikasian dengan cara yang telah                                 identified asset in a way that predetermined
               ditentukan sebelumnya bagaimana dan untuk                             how and for what purpose it will be used.
               tujuan apa aset itu akan digunakan.




                                                           302 44
Page 339
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                              PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                        ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                      NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                        STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                             SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                  (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3.   IKHTISAR      KEBIJAKAN                  AKUNTANSI             3.     SUMMARY OF SIGNIFICANT                     ACCOUNTING
     SIGNIFIKAN - Lanjutan                                                 POLICIES - Continued

     n. Sewa - Lanjutan                                                   n. n. Leases - Continued

         Pada insepsi atau penilaian kembali kontrak yang                      At the inception or on reassessment of a contract that
         berisi komponen sewa, Entitas dan Entitas Anak                        contains a lease component, the Entity’s and
         mengalokasikan imbalan dalam kontrak untuk setiap                     Subsidiary allocates the consideration in the contract
         komponen sewa atas dasar harga tersendiri relative                    to each lease component on the basis of their relative
         dan harga tersendiri agregat dari komponen                            stand-alone prices and the aggregate stand-alone
         nonsewa. Akan tetapi, untuk sewa perbaikan di                         price of the non-lease components. However, for the
         mana Entitas dan Entitas Anak adalah penyewa.                         leases of improvements in which the Entity’s and
                                                                               Subsidiary is a lessee.

         Pada saat permulaan sewa, penyewa mengakui aset                       Upon lease commencement a lessee recognizes a
         hak-guna dan liabilitas sewa. Aset hak-guna                           right-of-use asset and a lease liability. The right-of-
         awalnya diukur pada harga perolehan, yang terdiri                     use asset is initially measured at cost, which
         dari jumlah awal liabilitas sewa yang disesuaikan                     comprises the initial amount of the lease liability
         dengan pembayaran sewa yang dilakukan pada atau                       adjusted for any lease payment made at or before the
         sebelum tanggal permulaan, ditambah biaya                             commencement date, plus any initial direct cost
         langsung awal yang timbul dan estimasi biaya untuk                    incurred and an estimate of costs to dismantle and
         membongkar dan memindahkan aset pendasar atau                         remove the underlying asset or to restore the
         merestorasi aset pendasar ke kondisi yang                             underlying asset to the condition required by the
         disyaratkan oleh syarat dan ketentuan sewa,                           terms and conditions of the lease, less any lease
         dikurangi insentif sewa yang diterima.                                incentives received.

         Setelah tanggal permulaan, Entitas dan Entitas Anak                   After lease commencement, The Entity’s and
         mengukur aset hak-guna dengan menggunakan                             Subsidiary measures the right-of-use asset using a
         model biaya yang berkaitan aset tetap sesuai                          cost model that relates to Property, Plant and
         PSAK 16.                                                              Equipment under PSAK 16.

         Berdasarkan model biaya, aset hak-guna diukur pada                    Under the cost model, a right-of-use asset is
         biaya perolehan dikurangi akumulasi penyusutan                        measured at cost less accumulated depreciation and
         dan akumulasi penurunan nilai. Jika sewa                              accumulated impairment. If the lease transfers
         mengalihkan kepemilikan aset pendasar kepada                          ownership of the underlying assets to the Entity’s and
         Entitas dan Entitas Anak pada akhir masa sewa atau                    Subsidiary at the end of the lease period or if the
         jika biaya perolehan aset hak-guna mencerminkan                       acquisition cost of the right-of-use asset reflects that
         bahwa penyewa akan mengeksekusi opsi beli,                            the lessee will make a purchase option, the Entity’s
         Entitas dan Entitas Anak mendepresiasi hak-guna                       and Subsidiary depreciates the right-of-use asset
         sejak tanggal permulaan hingga akhir umur manfaat                     from the commencement date until the end of the
         aset pendasar. Jika tidak, Entitas dan Entitas Anak                   useful life of the asset underlying assets. If not, the
         mendepresiasi aset hak-guna dari tanggal permulaan                    Entity’s and Subsidiary depreciates the right-of-use
         hingga tanggal yang lebih awal antara akhir umur                      assets from the commencement date to the earlier of
         manfaat aset hak-guna atau akhir masa sewa.                           the end of the useful life of the right-of-use asset or
                                                                               the end of the lease term.

         Liabilitas sewa pada awalnya diukur pada nilai kini                   The lease liability is initially measured at the present
         dari pembayaran sewa yang terutang selama masa                        value of the lease payments payable over the lease
         sewa, didiskontokan pada suku bunga implisit dalam                    term, discounted at the rate implicit in the lease if that
         sewa jika hal itu dapat segera ditentukan. Jika suku                  can be readily determined. If that rate cannot be
         bunga implisit tersebut tidak dapat segera                            readily determined, the Entity’s and Subsidiary uses
         ditentukan, Entitas dan Entitas Anak menggunakan                      its incremental borrowing rate.
         suku bunga pinjaman inkremental.




                                                           303 45
Page 340
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                                PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                          ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                        NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                          STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                               SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                    (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3.   IKHTISAR      KEBIJAKAN                     AKUNTANSI            3.     SUMMARY OF SIGNIFICANT                     ACCOUNTING
     SIGNIFIKAN - Lanjutan                                                   POLICIES - Continued

     n.    Sewa - Lanjutan                                                  o.n.   Leases - Continued

          Pembayaran sewa yang termasuk                   dalam                    Lease payments included in the measurement of the
          pengukuran liabilitas sewa terdiri dari:                                 lease liability comprise the following:

          -   pembayaran tetap, termasuk pembayaran tetap                          -   fixed payments, including in-substance fixed
              secara-substansi dikurangi piutang insentif                              payments less any lease incentive receivable;
              sewa;
          -   pembayaran sewa variabel yang bergantung                             -   variable lease payments that depend on an index
              pada indeks atau suku bunga, awalnya diukur                              or a rate, initially measured using the index or
              menggunakan indeks atau suku bunga pada                                  rate as at the commencement date;
              tanggal permulaan;
          -   jumlah yang diperkirakan akan dibayarkan oleh                        -   amounts expected to be payable by the Entity’s
              Entitas dan Entitas Anak dalam jaminan nilai                             and Subsidiary under a residual value guarantee;
              residual;
          -   harga eksekusi opsi beli yang cukup pasti                            -   the exercise price under a purchase option that
              Entitas dan Entitas Anak akan mengeksekusi;                              the Entity’s and Subsidiary is reasonably certain
              dan                                                                      to exercise; and
          -   pembayaran penalti untuk penghentian sewa                            -   penalties payment for early termination of a lease
              lebih awal kecuali Entitas dan Entitas Anak                              unless the Entity’s and Subsidiary is reasonably
              cukup pasti untuk tidak menghentikan kontrak                             certain not to terminate early.
              lebih awal.

          Pembayaran sewa variabel yang tidak termasuk                             Variable lease payments that are not included in the
          dalam pengukuran liabilitas sewa diakui dalam                            measurement of the lease liability are recognized in
          laporan laba rugi pada periode terjadinya peristiwa                      profit or loss in the period in which the event or
          atau kondisi yang memicu terjadinya pembayaran,                          condition that triggers payment occurs, unless the
          kecuali biaya tersebut dimasukkan dalam nilai                            costs are included in the carrying amount of another
          tercatat aset lain menurut Pernyataan lain.                              asset under another Standard.

          -   masa sewa (menggunakan tingkat diskonto                              -   the lease term (using a revised discount rate);
              yang direvisi);
          -   penilaian opsi beli (menggunakan tingkat                             -   the assessment of a purchase option (using a
              diskonto yang direvisi);                                                 revised discount rate);
          -   pembayaran sewa masa depan sebagai akibat                            -   future lease payments resulting from a change in
              dari perubahan indeks atau suku bunga yang                               an index or a rate used to determine those
              digunakan untuk menentukan pembayaran                                    payments (using an unchanged discount rate).
              tersebut (menggunakan tingkat diskonto yang
              tidak berubah).

          Sewa jangka pendek dan aset pendasar bernilai                            Short-term leases and low value underlying assets
          rendah

          Entitas dan Entitas Anak telah memilih untuk tidak                       The Entity’s and Subsidiary has elected not to
          mengakui aset hak-guna dan liabilitas sewa untuk                         recognize right-of-use assets and lease liabilities for
          sewa jangka pendek yang memiliki jangka waktu                            short-term leases that have a lease term of 12 months
          sewa 12 bulan atau kurang. Entitas dan Entitas Anak                      or less. The Entity’s and Subsidiary recognizes the
          mengakui pembayaran sewa terkait dengan sewa                             leases payments associated with these leases as an
          tersebut sebagai beban dengan metode garis lurus                         expense on a straight-line basis over the lease term.
          selama masa sewa.

          Entitas dan Entitas Anak belum menentukan ambang                         The Entity’s and Subsidiary has not determined the
          batas aset bernilai rendah, oleh karena itu Entitas dan                  threshold of low value assets, accordingly the
          Entitas Anak tidak menggunakan pengecualian ini                          Entity’s and Subsidiary does ot use this exemption
          dan menerapkan PSAK 73 sebagaimana mestinya.                             and applies PSAK 73 as appropriate.




                                                             304 46
Page 341
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                              PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                        ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                      NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                        STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                             SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                  (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3.   IKHTISAR      KEBIJAKAN                  AKUNTANSI             3.     SUMMARY OF SIGNIFICANT                      ACCOUNTING
     SIGNIFIKAN - Lanjutan                                                 POLICIES - Continued

     n.   Sewa - Lanjutan                                                 p.n.   Leases - Continued

          Modifikasi sewa                                                        Lease modification

          Modifikasi sewa juga dapat meminta pengukuran                          Lease modifications may also prompt remeasurement
          kembali liabilitas sewa kecuali jika diperlakukan                      of the lease liability unless they are to be treated as
          sebagai sewa terpisah.                                                 separate leases.

          Penyewa mencatat modifikasi sewa sebagai sewa                          The lessee accounts for a lease modification as a
          terpisah jika keduanya:                                                separate lease if both:

          -   modifikasi meningkatkan ruang lingkup sewa                         - the modification increases the scope of the lease
              dengan menambahkan hak untuk menggunakan                             by adding the right to use one or more underlying
              satu atau lebih aset pendasar; dan                                   assets; and
          -   imbalan sewa meningkat sebesar jumlah yang                         - the consideration for the lease increases by an
              setara dengan harga tersendiri untuk                                 amount commensurate with the stand-alone price
              peningkatan ruang lingkup dan penyesuaian                            for the increase in scope and any appropriate
              yang tepat terhadap harga tersendiri tersebut                        adjustments to that stand-alone price to reflect the
              untuk mencerminkan kondisi kontrak tertentu.                         circumstances of the particular contract.

          Untuk modifikasi sewa yang tidak dicatat sebagai                       For a lease modification that is not accounted for as
          sewa terpisah, pada tanggal efektif modifikasi sewa,                   a separate lease, at the effective date of the lease
          penyewa:                                                               modification, the lessee:
          - mengukur kembali dan mengalokasikan                                  - remeasure and allocate the consideration in the
             imbalan dalam kontrak modifikasian;                                    modified contract;
          - menentukan masa sewa dari sewa modifikasian;                         - determine the lease term of the modified lease;
          - mengukur kembali liabilitas sewa dengan                              - remeasure the lease liability by discounting the
             mendiskontokan pembayaran sewa yang                                    revised lease payments using a revised discount
             direvisi menggunakan tingkat diskonto revisian                         rate on the basis of the remaining lease term and
             atas dasar sisa masa sewa dan sisa pembayaran                          the remaining lease payment with a
             sewa dengan penyesuaian yang sesuai dengan                             corresponding adjustment to the right-of-use
             aset hak-guna. Tingkat diskonto revisian                               assets. The revised discount rate is determined as
             ditentukan sebagai suku bunga pinjaman                                 the lessee’s incremental borrowing rate at the
             inkremental penyewa pada tanggal efektif                               effective date of the modification;
             modifikasi;
          - menurunkan nilai tercatat aset hak-guna untuk                        - decrease the carrying amount of the right-of-use
             mencerminkan penghentian parsial atau penuh                           asset to reflect the partial or full termination of
             dari sewa untuk modifikasi sewa yang                                  the lease for lease modifications that decrease the
             menurunkan ruang lingkup sewa. Penyewa                                scope of the lease. The lessee recognizes in profit
             mengakui dalam laba rugi setiap keuntungan                            or loss any gain or loss relating to the partial or
             atau kerugian yang terkait dengan penghentian                         full termination of the lease; and
             parsial atau penuh sewa tersebut; dan
          - membuat penyesuaian terkait dengan aset hak-                         - make a corresponding adjustment to the right-of-
             guna untuk semua modifikasi sewa lainnya.                             use asset for all other lease modifications.

          Entitas dan Entitas Anak sebagai Pesewa                                Entity and Subsidiary as a Lessor

          Ketika Entitas dan Entitas Anak bertindak sebagai                      When the Entity’s and Subsidiary acts as a lessor, it
          pesewa, maka setiap sewa diklasifikasikan sebagai                      shall classify each lease as either an operating lease
          sewa operasi atau sewa pembiayaan.                                     or a finance lease.

          Sewa diklasifikasikan sebagai sewa pembiayaan jika                     A lease is classified as a finance lease if it transfers
          sewa mengalihkan secara substansial semua risiko                       substantially all the risks and rewards incidental to
          dan manfaat yang terkait dengan kepemilikan aset                       ownership of an underlying asset. Otherwise a lease
          pendasar. Jika tidak, sewa diklasifikasikan sebagai                    is classified as an operating lease.
          sewa operasi.




                                                           305 47
Page 342
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                               PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                         ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                       NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                         STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                              SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                   (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3.   IKHTISAR      KEBIJAKAN                    AKUNTANSI            3.     SUMMARY OF SIGNIFICANT                      ACCOUNTING
     SIGNIFIKAN - Lanjutan                                                  POLICIES - Continued

     n.    Sewa - Lanjutan                                                 q.n.   Leases - Continued

          Sebagai bagian dari penilaian ini, Entitas dan                          As part of this assessment, the Entity’s and
          Entitas Anak mempertimbangkan indikator-                                Subsidiary considers certain indicators such as:
          indikator tertentu seperti:
          a. sewa mengalihkan kepemilikan aset pendasar                           a. the lease transfers ownership of the underlying
             kepada penyewa pada akhir masa sewa;                                    asset to the lessee by the end of the lease term;
          b. penyewa memiliki opsi untuk membeli aset                             b. the lessee has the option to purchase the
             pendasar dengan harga yang diperkirakan cukup                           underlying asset at a price which is expected to
             lebih rendah dari nilai wajar pada tanggal opsi                         be sufficiently lower than fair value at the date
             tersebut dapat dieksekusi sehingga menjadi                              the option becomes exercisable that, at the
             cukup pasti, pada tanggal insepsi, bahwa opsi                           inception of the lease, it is reasonably certain that
             tersebut akan dieksekusi;                                               the option will be exercised;
          c. masa sewa adalah untuk sebagian besar umur                           c. the lease term is for the major part of the
             ekonomik aset pendasar, meskipun hak milik                              economic life of the underlying asset, even if title
             tidak dialihkan;                                                        is not transferred;
          d. pada tanggal insepsi, nilai kini dari pembayaran                     d. at the inception of the lease, the present value of
             sewa setidaknya mencakup secara substansial                             the minimum lease payments amounts to at least
             seluruh nilai wajar aset pendasar;                                      substantially all of the fair value of the underlying
                                                                                     asset;
          e. aset pendasar bersifat khusus sehingga hanya                         e. the underlying assets are of a specialized nature
             penyewa yang dapat menggunakannya tanpa                                 such that only the lessee can use them without
             modifikasi signifikan.                                                  major modifications being made.

          Pada permulaan sewa, Entitas dan Entitas Anak                           Upon lease commencement, the Entity’s and
          mengakui aset yang dimiliki dalam sewa                                  Subsidiary recognizes assets held under a finance
          pembiayaan sebagai piutang pada jumlah yang sama                        lease as a receivable at an amount equal to the net
          dengan investasi neto sewa.                                             investment in the lease.

          Investasi neto sewa adalah investasi sewa bruto yang                    The net investment in the lease is the gross investment
          didiskontokan pada tingkat bunga implisit dalam                         in the lease discounted at the interest rate implicit in
          sewa. Investasi bruto dalam sewa adalah jumlah                          the lease. The gross investment in the lease is the sum
          dari:                                                                   of:
          1. piutang pembayaran sewa oleh Entitas dan                             1. lease payments receivable by the Entity’s and
               Entitas Anak dalam sewa pembiayaan, dan                                  Subsidiary under a finance lease, and
          2. nilai residual yang tidak dijamin yang diperoleh                     2. any unguaranteed residual value accruing to the
               Entitas dan Entitas Anak. Nilai residual yang                            Entity’s and Subsidiary. The unguaranteed
               tidak dijamin adalah bagian dari nilai residual                          residual value is the portion of the residual
               aset pendasar, yang realisasinya oleh Entitas dan                        value of the underlying asset, the realization of
               Entitas Anak tidak diyakini atau dijamin hanya                           which by the Entity’s and Subsidiary is not
               oleh satu pihak yang terkait dengan Entitas dan                          assured or is guaranteed solely by a party
               Entitas Anak.                                                            related to the Entity’s and Subsidiary.

          Entitas dan Entitas Anak mengakui pendapatan                            The Entity’s and Subsidiary recognizes finance
          keuangan selama masa sewa dari sewa pembiayaan,                         income over the lease term of a finance lease, based
          berdasarkan pola yang mencerminkan tingkat                              on a pattern reflecting a constant periodic rate of
          pengembalian investasi neto periodik yang konstan.                      return on the net investment. This is achieved by
          Hal ini dicapai dengan mengalokasikan sewa yang                         allocating the lease received (net of any charges for
          diterima (setelah dikurangi biaya jasa, dll.) oleh                      services etc.) by the Entity’s and Subsidiary between
          Entitas dan Entitas Anak antara pendapatan                              finance (interest) income to the Entity’s and
          keuangan (bunga) kepada Entitas dan Entitas Anak                        Subsidiary and repayment of the debtor balance
          dan pembayaran kembali saldo debitur (pokok),                           (principal), that is amortized cost method.
          yaitu metode biaya perolehan diamortisasi.

          Entitas dan Entitas Anak mengakui pembayaran                            The Entity’s and Subsidiary recognizes operating
          sewa operasi sebagai pendapatan dengan dasar garis                      lease payments as income on a straight-line basis or,
          lurus atau, jika lebih merepresentasikan pola                           if more representative of the pattern in which benefit
          manfaat dari penggunaan aset pendasar yang                              from use of the underlying asset is diminished,
          menurun, maka dengan dasar sistematis lain.                             another systematic basis.


                                                            306 48
Page 343
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                              PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                        ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                      NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                        STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                             SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                  (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3.   IKHTISAR      KEBIJAKAN                  AKUNTANSI             3.     SUMMARY OF SIGNIFICANT                      ACCOUNTING
     SIGNIFIKAN - Lanjutan                                                 POLICIES - Continued
     n. Sewa - Lanjutan                                                   r.n.   Leases - Continued
         Transaksi Jual dan Sewa-Balik                                           Sale and Leaseback Transactions
         Untuk menentukan apakah pengalihan aset dicatat                         To determine whether the transfer of an asset is
         sebagai penjualan, Entitas dan Entitas Anak                             accounted for as a sale the Entity’s and Subsidiary
         menerapkan ketentuan PSAK 72 “Pendapatan dari                           applies the requirements of PSAK 72 “Revenue from
         Kontrak dengan Pelanggan” untuk menentukan                              Contracts with Customers” for determining when a
         kapan kewajiban pelaksanaan terpenuhi.                                  performance obligation is satisfied.
         Jika pengalihan aset memenuhi persyaratan PSAK                          If an asset transfer satisfies the requirements of PSAK
         72 untuk dicatat sebagai penjualan, penjual                             72 to be accounted for as a sale the seller measures
         mengukur aset hak-guna sesuai proporsi jumlah                           the right-of-use asset at the proportion of the previous
         tercatat sebelumnya yang terkait dengan hak-guna                        carrying amount that relates to the right of use
         yang masih dipertahankan. Oleh karena itu, penjual                      retained. Accordingly, the seller only recognizes the
         hanya mengakui keuntungan atau kerugian yang                            amount of gain or loss that relates to the rights
         terkait dengan hak yang dialihkan kepada pembeli.                       transferred to the buyer.
         Jika nilai wajar imbalan penjualan tidak sama                           If the fair value of the sale consideration does not
         dengan nilai wajar aset, atau jika pembayaran sewa                      equal the asset’s fair value, or if the lease payments
         tidak pada harga pasar, hasil penjualan disesuaikan                     are not market rates, the sales proceeds are adjusted
         ke nilai wajar, baik dengan memperhitungkan                             to fair value, either by accounting for prepayments of
         pembayaran di muka atas pembayaran sewa jika                            lease payments if any below-market term or
         berada di bawah harga pasar atau pembiayaan                             additional financing provided by the buyer to the
         tambahan yang diberikan oleh pembeli kepada                             Entity’s and Subsidiary if any above-market term.
         Entitas dan Entitas Anak jika berada di atas harga
         pasar.
         Entitas dan Entitas Anak tidak menilai kembali                          The Entity and Subsidiaries did not reassess the
         transaksi jual dan sewa-balik yang disepakati                           agreed sale and leaseback transactions prior to the
         sebelum tanggal penerapan awal.                                         initial application date.
         Jika transaksi jual dan sewa-balik dicatat sebagai                      If the sale and leaseback transactions are recorded
         penjualan dan sewa pembiayaan sesuai PSAK 30:                           as sales and finance leases in accordance with PSAK
                                                                                 30:
          - Mencatat sewa-balik dengan cara yang sama                            - Record leasebacks in the same way as recording
            seperti mencatat sewa pembiayaan lainnya yang                             other finance leases that occurred at the date of
            terjadi pada tanggal penerapan awal                                       initial application
          - Lanjut mengamortisasi setiap keuntungan                              - Continue to amortize any sales gain over the
            penjualan selama masa sewa                                                lease term
         Subsewa                                                                 Subleases
         Berdasarkan PSAK 73, Entitas dan Entitas Anak                           Under PSAK 73, the Entity’s and Subsidiary as an
         sebagai pesewa-antara memperhitungkan sewa                              intermediate lessor accounts for the head lease and
         utama dan subsewa sebagai dua kontrak terpisah.                         the sublease as two separate contracts. The Entity’s
         Entitas dan Entitas Anak disyaratkan untuk                              and Subsidiary is required to classify the sublease as
         mengklasifikasikan       subsewa    sebagai    sewa                     a finance or operating lease by reference to the
         pembiayaan atau operasi dengan mengacu pada aset                        right‑of‑use asset arising from the head lease. If the
         hak-guna yang timbul dari sewa utama. Jika sewa                         head lease is a short-term lease has accounted
         utama adalah sewa jangka pendek yang                                    applying not to recognize right-of-use asset and lease
         diperhitungkan dengan menerapkan tidak mengakui                         liability, the sublease should be classified as an
         aset hak-guna dan liabilitas sewa, maka subsewa                         operating lease.
         tersebut harus diklasifikasikan sebagai sewa operasi.
         Ketika Entitas dan Entitas Anak melakukan sewa                          When the Entity’s and Subsidiary enters into the
         pembiayaan, Entitas dan Entitas Anak:                                   finance sublease, the Entity’s and Subsidiary:
         - menghentikan pengakuan aset hak-guna terkait                          - derecognizes the right-of-use asset relating to the
           dengan sewa utama yang dialihkan ke                                      head lease that it transfers to the sublesee and
           subpenyewa dan mengakui investasi neto sewa;                             recognizes the net investment in the sublease;
         - mengakui perbedaan antara aset hak-guna dan                           - recognizes any difference between the right-of-use
           investasi neto dalam laba atau rugi; dan                                 asset and the net investment in the sublease in
                                                                                    profit or loss; and


                                                           307 49
Page 344
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                              PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                        ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                      NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                        STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                             SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                      (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3.   IKHTISAR      KEBIJAKAN                  AKUNTANSI             3.        SUMMARY OF SIGNIFICANT                     ACCOUNTING
     SIGNIFIKAN - Lanjutan                                                    POLICIES - Continued
     n. Sewa - Lanjutan                                                   s.n.     Leases - Continued
         - mempertahankan liabilitas sewa terkait dengan                           - retains the lease liability relating to the head lease
           sewa utama dalam laporan posisi keuangannya,                              in its statement of financial position, which
           yang merupakan pembayaran sewa yang terutang                              represents the lease payments owed to the head
           kepada pesewa utama.                                                      lessor.
         Selama masa sewa, Entitas dan Entitas Anak                                During the term of the sublease, the Entity’s and
         mengakui pendapatan keuangan dari subsewa dan                             Subsidiary recognizes both finance income on the
         beban bunga dari sewa utama.                                              sublease and interest expense on the head lease.
         Ketika Entitas dan Entitas Anak melakukan subsewa                         When the Entity’s and Subsidiary enters into the
         operasi, Entitas dan Entitas Anak tetap memiliki                          operating sublease, the Entity’s and Subsidiary
         liabilitas sewa dan aset hak-guna yang terkait dengan                     retains the lease liability and the right-of-use asset
         sewa utama di laporan posisi keuangannya. Selama                          relating to the head lease in its statement of financial
         masa sewa, Entitas dan Entitas Anak mengakui                              position. During the term of the sublease, the Entity’s
         biaya penyusutan atas aset hak-guna dan bunga atas                        and Subsidiary recognizes a depreciation charge for
         liabilitas sewa dan mengakui pendapatan sewa dari                         the right-of-use asset and interest on the lease
         subsewa.                                                                  liability and recognizes lease income from the
                                                                                   sublease.
         Pada penerapan awal atas transaksi jual dan sewa                          On initial implementation the sale and lease-back
         balik dicatat sebagai sewa pembiayaan dan                                 transaction is recorded as a finance lease and
         dilanjutkan mengamortisasi keuntungan jual dan                            continue to amortize gain on sale and lease-back over
         sewa balik selama masa sewa.                                              the lease term.
     o. Imbalan Kerja                                                     o. o. Employee Benefits
         Sesuai dengan PSAK No. 24, mengenai “Imbalan                              According to PSAK No. 24, regarding “Employee
         Kerja”, Entitas dan Entitas Anak mengakui program                         Benefit” the Entity and Subsidiary established
         imbalan pasti untuk semua karyawan tetap. Entitas                         defined benefit pension plan covering all the local
         dan Entitas Anak juga membukukan imbalan pasca                            permanent employees. In addition, the Entity and
         kerja pasti untuk karyawan sesuai dengan Undang-                          Subsidiary also provide post-employment benefit as
         Undang Ketenagakerjaan No. 13/ 2013. Entitas dan                          required under Labor Law No. 13/ 2013 (the “Labor
         Entitas Anak menghitung selisih antara imbalan                            Law”). For normal pension scheme, the Entity and
         yang diterima karyawan berdasarkan undang-                                Subsidiary calculate and recognizes the higher of the
         undang yang berlaku dengan manfaat yang diterima                          benefits under the Labor Law and those under such
         dari program pensiun untuk pensiun normal.                                pension plan.
                                                                         o.
     p. Biaya Emisi Saham                                                 p. p. Stock Issuance Cost
                                                                         q.
         Biaya-biaya emisi efek yang terjadi sehubungan                          r. Costs incurred related to the public offering of shares
         dengan penawaran saham kepada masyarakat                                   (including pre-emptive rights issues) are deducted
         (termasuk penerbitan hak memesan efek terlebih                             from the proceeds and presented as a deduction from
         dahulu) dikurangkan langsung dari hasil emisi dan                          the “Additional Paid-in-Capital” account, under
         disajikan sebagai pengurang pada akun “Tambahan                            Equity section in the consolidated statements of
         Modal Disetor”, sebagai bagian dari ekuitas pada                           financial position.
         laporan posisi keuangan konsolidasian.
                                                                         s.
     q. Pengakuan Pendapatan dan Beban                                    q. q. Revenue and Expense Recognition
         Sejak 1 Januari 2020, Entitas dan Entitas Anak                            Since January 1, 2020, the Entity and Subsidiary
         mengakui pendapatan sesuai dengan ketentuan                               recognizes revenue in accordance with the provisions
         PSAK 72, Entitas dan Entitas Anak mengakui                                of PSAK 72, the Entity and Subsidiary recognizes
         pendapatan pada saat dan sejauh pengalihan barang                         revenue at the time and to the extent that the transfer
         atau jasa kepada pelanggan akan mencerminkan                              of goods or services to customers would reflect an
         jumlah yang diharapkan akan diterima Entitas dan                          amount that the Entity and Subsidiary expects to
         Entitas Anak dalam pertukaran untuk barang atau                           receive in exchange for those goods or services. In
         jasa tersebut. Dalam menerapkan Standar ini, Entitas                      applying this Standard, the Entity and Subsidiary
         dan Entitas Anak mempertimbangkan syarat-syarat                           takes into account the terms of the contract and all
         kontrak dan semua fakta dan keadaan yang relevan.                         relevant facts and circumstances. Revenue is
         Pendapatan diakui menggunakan penilaian                                   recognized using the 5-step assessment:
         5 langkah:

                                                           308 50
Page 345
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                               PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                         ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                       NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                         STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                              SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                   (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3.   IKHTISAR      KEBIJAKAN                    AKUNTANSI            3.      SUMMARY OF SIGNIFICANT                    ACCOUNTING
     SIGNIFIKAN - Lanjutan                                                   POLICIES - Continued
                                                                           q.
     q.   Pengakuan Pendapatan dan Beban – Lanjutan                        r. q. Revenue and Expense Recognition - Continued
                                                                           s.
          1.   Identifikasi Kontrak dengan Pelanggan                       t.    1. Identification of the Contract with the
                                                                                     Customer
               Kontrak adalah kesepakatan antara dua pihak                 u.        Contract is an agreement between two or more
               atau lebih yang menciptakan hak dan kewajiban                         parties that creates enforceable rights and
               yang dapat dipaksakan.                                                obligations.
                                                                           v.
          2.   Identifikasi Kewajiban Pelaksanaan dalam                    w. 2. Identification of the Performance Obligation
               Kontrak                                                               in the Contract
               Kewajiban pelaksanaan adalah janji kepada                   x.        A performance obligation is a promise to a
               pelanggan untuk mengalihkan barang atau jasa                          customer to transfer good or service (or a
               (atau sekumpulan barang atau jasa) yang berifat                       bundle of goods or services) that is distinct; or
               dapat dibedakan; atau serangkaian barang atau                         a series of distinct goods or services that are
               jasa bersifat dapat dibedakan yang secara                             substantially the same and that have the same
               substansial sama dan memiliki pola pengalihan                         pattern of transfer to the customer. Distinct
               yang sama kepada pelanggan. Bersifat dapat                            means separable, or separately identifiable.
               dibedakan artinya dapat dipisahkan, atau dapat
               diidentifikasi secara terpisah.
                                                                           y.
          3.   Penetapan Harga Transaksi                                   z.    3.   Determination of the Transaction Price
               Harga transaksi adalah jumlah imbalan yang                  aa.        The transaction price is the amount of
               diperkirakan menjadi hak Entitas dan Entitas                           consideration that the Entity and Subsidiary
               Anak dalam pertukaran untuk mengalihkan                                expects to be entitled to in exchange for the
               barang atau jasa kepada pelanggan, tidak                               goods or services to a customer, excluding
               termasuk jumlah yang ditagih atas nama pihak                           amounts collected on behalf of third parties (for
               ketiga (misalnya, pajak pertambahan nilai). Jika                       example, value added tax). If the consideration
               imbalan yang dijanjikan dalam kontrak                                  promised in a contract includes a variable
               mencakup jumlah variabel, Entitas dan Entitas                          amount, the Entity and Subsidiary estimates the
               Anak mengestimasi jumlah imbalan yang                                  amount of consideration to which it expects to
               diharapkan menjadi haknya dalam pertukaran                             be entitled in exchange for transferring the
               untuk mengalihkan barang atau jasa yang                                promised goods or services to a customer less
               dijanjikan kepada pelanggan dikurangi estimasi                         the estimated variable amount which will be
               jumlah variabel yang akan dibayar selama                               paid during the contract period.
               kontrak.
                                                                           bb.
          4.   Alokasi Harga Transaksi untuk Kewajiban                     cc.   4.   Allocation Transaction Price to Performance
               Pelaksanaan                                                            Obligations
               Alokasikan harga transaksi untuk setiap                     dd.        Allocate the transaction price to each
               kewajiban pelaksanaan berdasarkan harga jual                           performance obligation on the basis of the
               berdiri sendiri relatif dari setiap barang atau                        relative stand-alone selling prices of each
               jasa berbeda yang dijanjikan dalam kontrak.                            distinct goods or services promised in the
               Jika hal ini tidak dapat diamati secara langsung,                      contract. Where these are not directly
               harga jual berdiri sendiri relative perlu                              observable, the relative stand-alone selling
               diestimasi.                                                            price is required to be estimated.
                                                                           ee.
          5.   Pengakuan Pendapatan ketika Kewajiban                       ff.   5.   Recognition of Revenue when Performance
               Pelaksanaan Dipenuhi                                                   Obligation is Satisfied
               Pendapatan dari penjualan diakui sebagai                    gg.        Revenue from sales is recognized as a
               representasi penyerahan barang atau jasa                               representation of the delivery of goods or the
               dengan jumlah yang secara tepat mewakili                               rendering of services at the amount that
               kewajiban yang dilakukan dan hak untuk                                 correctly represents the performed obligation
               menerima imbalan sebagai imbalan atas barang                           and the right to receive consideration in
               dan/atau jasa tersebut. Pengakuan pendapatan                           exchange for the goods and/or services.
               tergantung     pada      apakah      pengalihan                        Revenue recognition depends on whether the
               diselesaikan sepanjang waktu atau pada waktu                           transfer is being settled over time or at a certain
               tertentu. Pengalihan kendali diperhitungkan.                           point in time. In any case, the transfer of control
                                                                                      is taken into account.



                                                            309 51
Page 346
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                            PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                      ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                    NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                      STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                           SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                     (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3.   IKHTISAR       KEBIJAKAN                  AKUNTANSI               3.         SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
     SIGNIFIKAN - Lanjutan                                                        POLICIES - Continued

     q.   Pengakuan Pendapatan dan Beban – Lanjutan                         hh.q. Revenue and Expense Recognition - Continued
                                                                            ii.
               Untuk setiap kewajiban pelaksanaan yang                      jj.      For each performance obligation that is satisfied
               dipenuhi sepanjang waktu, pendapatan diakui                           over time, revenue is recognized by measuring
               dengan mengukur kemajuan penyelesaian                                 progress    towards    completion of that
               kewajiban pelaksanaan tersebut berdasarkan                            performance obligation based on appropriate
               pengukuran kemajuan yang tepat baik “Metode                           measurement of progress either “Output
               Keluaran” atau “Metode Masukan”.                                      Method” or “Input Method”.
                                                                            kk.
          Biaya Mendapatkan Kontrak                                         ll.    Costs of Obtaining a Contract
                                                                            mm.
          Biaya inkremental untuk mendapatkan kontrak                       nn.    The incremental costs of obtaining a contract with a
          dengan pelanggan diakui sebagai aset jika Entitas                        customer are recognized as an asset if the Entity and
          dan Entitas Anak mengharapkan untuk memulihkan                           Subsidiary expects to recover those costs. Those
          biaya tersebut. Biaya inkremental tersebut adalah                        incremental costs are costs incurred to obtain a
          biaya yang timbul untuk mendapatkan kontrak                              contract with a customer that would not have been
          dengan pelanggan yang tidak akan terjadi jika                            incurred if the contract had not been successfully
          kontrak tersebut tidak berhasil diperoleh.                               obtained.
                                                                            oo.
          Biaya Pemenuhan Kontrak                                           pp.    Costs of Fulfilling a Contract
                                                                            qq.
          Suatu aset diakui untuk biaya yang timbul untuk                   rr.    An asset is recognized for the costs incurred to fulfil
          memenuhi kontrak hanya jika biaya tersebut                               a contract only if those costs meet all of the following
          memenuhi semua kriteria berikut:                                         criteria:
            a) biaya terkait langsung dengan kontrak atau                   ss.        a) the costs relate directly to a contract or to an
                 kontrak yang diantisipasi yang secara                                       anticipated contract that the Entity and
                 spesifik dapat diidentifikasi oleh Entitas dan                              Subsidiary can specifically identify;
                 Entitas Anak;
            b) biaya menghasilkan atau meningkatkan                         tt.       b)   the costs generate or enhance resources of
                 sumber daya Entitas dan Entitas Anak yang                                 the Entity and Subsidiary that will be used in
                 akan digunakan untuk memenuhi (atau terus                                 satisfying (or in continuing to satisfy)
                 memenuhi) kewajiban pelaksanaan di masa                                   performance obligations in the future; and
                 depan; dan
            c) biaya diharapkan dapat dipulihkan.                           uu.       c)   the costs are expected to be recovered.
                                                                            vv.

          Aset yang dihasilkan akan diamortisasi secara                     ww. Any resulting asset would be amortized on a
          sistematis selama periode kontrak. Ketika biaya                       systematic basis over period of the contract. When
          yang timbul dalam memenuhi kontrak dengan                             costs incurred in fulfilling a contract with a customer
          pelanggan berada dalam lingkup Pernyataan lain,                       are within the scope of other Standards, they are
          biaya tersebut diperhitungkan sesuai dengan                           accounted for in accordance with those other
          Pernyataan lainnya.                                                   Standards.
                                                                            xx.

          Pendapatan diukur berdasarkan imbalan yang                        yy.    Revenue is measured based on the consideration
          ditentukan dalam kontrak dengan pelanggan dan                            specified in a contract with a customer and excludes
          tidak termasuk jumlah yang ditagih atas nama pihak                       amounts collected on behalf of third parties such as
          ketiga seperti PPN (Pajak Pertambahan Nilai).                            VAT (Value Added Tax). The Entity and Subsidiary
          Entitas dan Entitas Anak mengakui pendapatan saat                        recognizes revenue when it transfers control of a
          mengalihkan kendali atas produk atau jasa kepada                         product or service to a customer.
          pelanggan.
                                                                            zz.

          Beban diakui pada saat terjadinya (basis akrual).                 aaa. Expenses are recognized when incurred (accrual
                                                                                 basis).
                                                                            bbb.
     r.   Transaksi dan Saldo dalam Mata Uang Asing                          r. Foreign Currency Transactions and Balances
                                                                            ccc.
          Sesuai dengan PSAK No. 10, mengenai “Pengaruh                            According to PSAK No. 10, regarding “The Effects of
          Perubahan Kurs Valuta Asing”, transaksi-transaksi                        Changes in Foreign Exchange Rates”, transactions
          dalam mata uang asing dijabarkan dalam mata uang                         involving foreign currencies are recorded in Rupiah
          Rupiah dengan menggunakan kurs yang berlaku                              amounts at the rates of exchange prevailing at the
          pada saat transaksi dilakukan                                            time the transactions are made.




                                                              310 52
Page 347
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                             PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                       ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                     NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                       STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                            SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                    (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3.   IKHTISAR       KEBIJAKAN                   AKUNTANSI             3.      SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
     SIGNIFIKAN - Lanjutan                                                    POLICIES - Continued

     r. Transaksi dan Saldo dalam Mata Uang Asing –                          r. Foreign Currency Transactions and Balances -
                                                                           ddd.
        Lanjutan                                                                Continued
         Pada tanggal laporan posisi keuangan konsolidasian,                     At consolidated statements of financial position date,
         aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing                       monetary assets and liabilities denominated in
         dijabarkan dalam mata uang Rupiah dengan                                foreign currencies are adjusted to Rupiah to reflect
         mempergunakan kurs tengah wesel ekspor Bank                             the prevailing rates of exchange as published by Bank
         Indonesia yang berlaku pada tanggal tersebut.                           Indonesia. Any resulting gains or losses are charged
         Keuntungan atau kerugian yang timbul dibebankan                         to current current operations.
         pada operasi tahun berjalan.

         Pada tanggal 30 September 2022, 31 Desember 2021                        As of September 30, 2022, December 31, 2021 and
         dan 2020, kurs yang dihitung berdasarkan rata-rata                      2020, the exchange rates used were computed by
         kurs beli dan jual yang dipublikasikan terakhir pada                    taking the average of the last published buying and
         tahun tersebut untuk uang kertas dan kurs transaksi                     selling rates for bank notes and/or transaction
         Bank Indonesia adalah sebagai berikut:                                  exchange rates by Bank Indonesia are as follows:

                                          30 September             31 Desember          31 Desember
                                              2022/                   2021/                2020/
                                          September 30,            December 31,         December 31,
                                              2022                     2021                 2020

          1 Euro Eropa (EUR)                  14.716                  16.127                17.330             1 European Euro (EUR)
          1 Dolar Amerika Serikat                                                                                1 United States Dollar
             (USD)                            15.247                  14.269                14.105                             (USD)
          1 Dolar Singapura (SGD)             10.563                  10.534                10.644           1 Singapore Dollar (SGD)
          1 Yen Jepang (JPY)                   105                     124                   136                  1 Japanese Yen (JPY)

     s. Pajak Penghasilan                                                  r. s. Income Tax

         Entitas dan Entitas Anak menerapkan PSAK                                The Entity and Subsidiary applied PSAK No. 46
         No. 46 (Revisi 2014), mengenai “Pajak                                   (Revised 2014) regarding, “Income Tax”, which
         Penghasilan”, yang mengharuskan Entitas dan                             requires the Entity and Subsidiary to account for the
         Entitas Anak untuk memperhitungkan konsekuensi                          current and future tax consequences of the future
         pajak kini dan pajak masa depan atas pemulihan di                       recovery (settlement) of the carrying amount of assets
         masa depan (penyelesaian) dari jumlah tercatat aset                     (liabilities) that are recognized in the consolidated
         (liabilitas) yang diakui dalam laporan posisi                           statement of financial position; and transactions and
         keuangan konsolidasian , dan transaksi-transaksi                        other events of the current year that are recognized
         serta peristiwa lain yang terjadi dalam tahun berjalan                  in the consolidated financial statements.
         yang diakui dalam laporan keuangan konsolidasian .

         Beban pajak kini ditetapkan berdasarkan taksiran                        Current tax expense is provided based on the
         penghasilan kena pajak tahun berjalan. Aset dan                         estimated taxable income for the current year.
         liabilitas pajak tangguhan diakui atas perbedaan                        Deferred tax assets and liabilities are recognized for
         temporer antara aset dan liabilitas untuk tujuan                        temporary differences between commercial and tax
         komersial dan untuk tujuan perpajakan setiap                            bases of assets and liabilities at each reporting date.
         tanggal pelaporan. Manfaat pajak di masa                                Future tax benefit, such as the carry-forward of
         mendatang, seperti nilai terbawa atas saldo rugi                        unused tax losses, if any, is also recognized to the
         fiskal yang belum digunakan, jika ada, juga diakui                      extent that realization of such tax benefit is probable.
         sejauh realisasi atas manfaat pajak tersebut
         dimungkinkan.

         Aset dan liabilitas pajak tangguhan diukur pada tarif                   Deferred tax assets and liabilities are measured at
         pajak yang diharapkan akan digunakan pada tahun                         the tax rates that are expected to apply to the year
         ketika aset direalisasi atau ketika liabilitas dilunasi                 when the assets are realized or the liabilities are
         berdasarkan tarif pajak (dan peraturan perpajakan)                      settled, based on the applicable tax rates (and tax
         yang berlaku atau secara substansial telah                              laws) that have been enacted or substantively enacted
         diberlakukan pada tanggal laporan posisi keuangan                       at consolidated statements of financial position date.
         konsolidasian.



                                                            311 53
Page 348
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                              PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                        ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                      NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                        STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                             SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                  (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)

3.   IKHTISAR      KEBIJAKAN                   AKUNTANSI            3.        SUMMARY OF SIGNIFICANT                 ACCOUNTING
     SIGNIFIKAN - Lanjutan                                                    POLICIES - Continued

     s.   Pajak Penghasilan- Lanjutan                                    s. s. Income Tax - Continued

          Perubahan nilai tercatat aset dan liabilitas pajak                    Changes in the carrying amount of deferred tax
          tangguhan yang disebabkan oleh perubahan tarif                        assets and liabilities due to a change in tax rates is
          pajak dibebankan pada tahun berjalan, kecuali untuk                   charged to current year operations,except to the
          transaksi-transaksi yang sebelumnya telah langsung                    extent that it relates to items previously charged or
          dibebankan atau dikreditkan ke ekuitas.                               credited to equity.

          Perubahan terhadap liabilitas perpajakan diakui pada                  Amendments to tax obligations are recorded when an
          saat penetapan pajak diterima atau jika Entitas dan                   assessment is received or, if appealed against by the
          Entitas Anak mengajukan keberatan, pada saat                          Entity and Subsidiary, when the result of the appeal
          keputusan atas keberatan telah ditetapkan.                            is determined.

     t.   Segmen Operasi                                                     t. Operation Segment
                                                                          eee.
                                                                          fff.
          PSAK No. 5 (Penyesuaian 2015) tentang “Segmen                         PSAK No. 5 (Improvement 2015) regarding
          Operasi”       mengharuskan      segmen      operasi                  “Operating Segments” requires operating segments
          diidentifikasi berdasarkan laporan internal mengenai                  to be identified on the basis of internal reports about
          komponen dari Entitas dan Entitas Anak yang secara                    components of the Entity and Subsidiary that are
          regular direview oleh “pengambil keputusan                            regularly reviewed by the "chief operating decision
          operasional” dalam rangka mengalokasikan sumber                       maker" in order to allocate resources and assessing
          daya dan menilai kinerja segmen operasi. Kebalikan                    performance of the operating segments. Contrary to
          dengan standar sebelumnya yang mengharuskan                           the performance of the previous standard that
          Entitas dan Entitas Anak mengindentifikasi dua                        requires the Entity and Subsidiary identified two
          segmen (bisnis dan geografis), menggunakan                            segments (business and geographical), using a risks
          pendekatan risiko dan pengembalian.                                   and returns approach.

          PSAK revisi ini mengatur pengungkapan yang                            The revised PSAK disclosures that enable users of the
          memungkinkan pengguna laporan keuangan                                consolidated financial statements to evaluate the
          konsolidasian untuk mengevaluasi sifat dan dampak                     nature and financial effects of the business activities
          keuangan dari aktivitas bisnis yang mana entitas                      in which the entities involved and the economic
          terlibat dan lingkungan ekonomi dimana entitas                        environment in which the entity operates.
          beroperasi.

          Segmen operasi adalah suatu komponen dari Entitas                     An operating segment is a component of the Entity or
          atau Entitas Anak:                                                    Subsidiary:

          -   Yang melibatkan dalam aktivitas bisnis yang                       -   Involving in business activities which earn
              mana      memperoleh        pendapatan        dan                     income and create a load (including revenues
              menimbulkan beban (termasuk pendapatan dan                            and expenses related to transactions with other
              beban terkait dengan transaksi dengan                                 components of the same entity);
              komponen lain entitas yang sama);
          -   Hasil operasinya dikaji ulang secara regular oleh                 -   The results of operations are reviewed regularly
              pengambil keputusan tentang sumber daya yang                          by decisions maker about the resources allocated
              dialokasikan pada segmen tersebut dan                                 to the segment and its performance; and
              kinerjanya; dan
          -   Tersedia informasi keuangan yang dapat                            -   Available financial information which can be
              dipisahkan.                                                           separated.

          Pendapatan, beban, hasil, aset dan liabilitas segmen           u.     Revenues, expenses, results, assets and liabilities
          termasuk item-item yang dapat diatribusikan                           include items directly attributable to a segment as
          langsung kepada suatu segmen serta hal-hal yang                       well as those that can be allocated on a reasonable
          dapat dialokasikan dengan dasar yang sesuai kepada                    basis to that segment.
          segmen tersebut.




                                                           312 54
Page 349
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                              PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                        ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                      NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                        STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                             SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                       (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3.   IKHTISAR      KEBIJAKAN                  AKUNTANSI             3.           SUMMARY OF SIGNIFICANT                   ACCOUNTING
     SIGNIFIKAN - Lanjutan                                                       POLICIES - Continued
     u. Saham Treasuri                                                        v. u. Treasury Stock
                                                                         w.

         Instrumen ekuitas sendiri yang diperoleh kembali                x.          The recoverable equity instruments (treasury stock)
         (saham treasuri) diakui pada harga perolehan                                are recognized at cost and subtracted from equity. No
         kembali dan dikurangi dari ekuitas. Tidak ada laba                          gain or loss is recognized in profit or loss on the
         atau rugi yang diakui pada laba rugi atas perolehan,                        acquisition, resale, issuance or cancellation of the
         penjualan kembali, penerbitan atau pembatalan dari                          Entity's equity instruments. The difference between
         instrumen ekuitas Entitas. Selisih antara jumlah                            the carrying amount and revenues, when redeemed,
         tercatat dan penerimaan, bila diterbitkan kembali,                          is recognized as part of additional paid-in capital in
         diakui sebagai bagian dari tambahan modal disetor                           equity.
         pada ekuitas.
                                                                         y.

         Saham yang dibeli kembali (treasury stock) untuk                z.          Shares repurchased (treasury stock) to be issued
         dikeluarkan lagi dikemudian hari dicatat dengan                             again later recorded by the method of nominal value
         metode nilai nominal (par value method).                                    (par value method).
                                                                         aa.

         Berdasarkan metode ini, saham beredar yang                      bb.         Under this method, treasury stock is presented at the
         diperoleh kembali dicatat sebesar nilai nominalnya                          par value as a reduction from the capital stock
         dan disajikan sebagai pengurang akun modal saham.                           account. If the treasury stock had been original
         Apabila saham beredar yang diperoleh kembali                                issued at a price above par value, the related
         tersebut semula dikeluarkan dengan harga di atas                            additional paid in capital account is adjusted. Any
         nilai nominal, akun tambahan modal disetor akan                             excess of the reacquisition cost over the original
         disesuaikan. Selisih lebih harga perolehan dari harga                       reissuance price is adjusted to premium on treasury
         penerbitannya akan dikoreksi ke agio saham beredar                          stock.
         yang diperoleh kembali.
     v. Laba per Saham Dasar                                                    v. Basic Earnings per Share
                                                                              ggg.
                                                                              hhh.

         Sesuai dengan PSAK No. 56 mengenai, “Laba per                               According to PSAK No. 56 regarding, “Basic
         Saham Dasar”, laba per saham dasar dihitung                                 Earnings per Share, basic earnings per share is
         dengan membagi laba rugi yang dapat diatribusikan                           computed by dividing profit or loss attributable to
         kepada pemegang saham biasa Entitas dengan                                  Entity’s ordinary stockholders by the weighted
         jumlah rata-rata tertimbang saham biasa yang                                average number of shares outstanding in issue during
         beredar dalam suatu tahun, tidak termasuk saham                             the year, excluding ordinary shares purchased by the
         biasa yang dibeli oleh Entitas yang dikenal sebagai                         Entity and held as treasury stock, amounting to
         saham treasuri yaitu sebesar 7.065.340.735 saham                            7,065,340,735 shares as of September 30, 2022,
         pada tanggal 30 September 2022, 31 Desember 2021                            December 31, 2021 and 2020 (see Note 24 and 36).
         dan 2020 (lihat Catatan 24 dan 36).


4.   ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI                            4.           ESTIMATES AND JUDGMENT OF SIGNIFICANT
     PENTING                                                                     ACCOUNTING
                                                                              iii.
     Penyusunan      laporan   keuangan     konsolidasian                        The preparation of consolidated financial statements
     mengharuskan manajemen untuk membuat estimasi dan                           requires management to make estimation and
     asumsi yang mempengaruhi jumlah aset dan liabilitas                         assumption that affect assets and liabilities and
     dan pengungkapan aset dan liabilitas kontinjensi pada                       disclosure of contingent assets and liabilities at the date
     tanggal laporan keuangan konsolidasian serta jumlah                         of the consolidated financial statements and the reported
     pendapatan dan beban yang dilaporkan selama periode                         amounts of revenues and expenses during the reporting
     pelaporan.                                                                  period.
     Pos-pos signifikan yang terkait dengan estimasi dan                         Significant posts associated with the estimation and
     asumsi antara lain:                                                         assumptions include:
     a. Cadangan Kerugian Kredit Ekspektasian                                    a. Allowances for Expected Credit Loss
         Entitas dan Entitas Anak mengevaluasi akun tertentu                         The Entity and Subsidiary evaluate specific accounts
         jika terdapat informasi bahwa pelanggan yang                                where it has information that certain customers are
         bersangkutan tidak dapat memenuhi liabilitas                                unable to meet their financial obligations.
         keuangannya.




                                                           313 55
Page 350
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                               PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                         ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                       NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                         STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                              SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                    (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
4.   ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI                             4.           ESTIMATES AND JUDGMENT OF SIGNIFICANT
     PENTING - Lanjutan                                                           ACCOUNTING - Continued
     a. Cadangan Kerugian Kredit Ekspektasian - Lanjutan                   jjj.a. Allowances for Expected Credit Loss - Continued
                                                                           kkk.

         Dalam hal tersebut, Entitas dan Entitas Anak                      lll.      In these cases, the Entity and Subsidiary use
         mempertimbangkan, berdasarkan fakta dan situasi                             judgment, based on the best available facts and
         yang tersedia, termasuk namun tidak terbatas pada,                          circumstances, including but not limited to, the
         jangka waktu hubungan dengan pelanggan dan                                  length of its relationship with the customer and the
         status kredit dari pelanggan dan faktor pasar yang                          customer’s current credit status and known market
         telah diketahui, untuk mencatat provisi spesifik atas                       factors, to record specific provisions against
         jumlah piutang guna mengurangi jumlah piutang                               amounts due to reduce its receivable amounts that
         pada jumlah yang diharapkan dapat diterima. Provisi                         expects to collect. These specific provisions are re-
         spesifik ini dievaluasi kembali dan disesuaikan jika                        evaluated and adjusted as additional information
         tambahan informasi yang diterima mempengaruhi                               received affects the amounts of allowance for
         jumlah penyisihan untuk penurunan nilai piutang.                            impairment of receivables.
                                                                           mmm.

         Nilai tercatat pinjaman yang diberikan dan piutang                nnn. The carrying amount of loans and receivables are
         telah diungkapkan dalam Catatan 6 dan 7.                               disclosed in Notes 6 and 7.
                                                                           ooo.

     b. Taksiran Masa Manfaat Ekonomis Aset Tetap dan                       b. Estimated Useful Lives of Property, Plant and
                                                                           ppp.
        Properti Investasi                                                      Equipment and Investment Property
                                                                           qqq.

         Masa manfaat setiap aset tetap dan properti investasi             rrr.      The useful life of each item of the Entity and
         Entitas dan Entitas Anak ditentukan berdasarkan                             Subsidiary of property, plant and equipment, and
         kegunaan yang diharapkan dari aset tersebut.                                investment properties are estimated based on the
         Estimasi ini ditentukan berdasarkan evaluasi teknis                         period over which the asset is expected to be
         internal dan pengalaman atas aset sejenis.                                  available for use. Such estimation is based on
                                                                                     internal technical evaluation and experience with
                                                                                     similar assets.
                                                                           sss.

         Masa manfaat setiap aset direview secara periodik                 ttt.      The estimated useful life of each asset is reviewed
         dan disesuaikan apabila prakiraan berbeda dengan                            periodically and updated if expectations differ from
         estimasi sebelumnya karena keausan, keusangan                               previous estimates due to physical wear and tear,
         teknis dan komersial, hukum atau keterbatasan                               technical or commercial obsolescence and legal or
         lainnya atas pemakaian aset. Namun terdapat                                 other limits on the use of the asset. It is possible,
         kemungkinan bahwa hasil operasi dimasa                                      however, that future results of operations could be
         mendatang dapat dipengaruhi secara signifikan oleh                          materially affected by changes in the amounts and
         perubahan atas jumlah serta periode pencatatan                              timing of recorded expenses brought about by
         biaya yang diakibatkan karena perubahan faktor                              changes in the factors mentioned above.
         yang disebutkan di atas.
                                                                           uuu.

         Perubahan masa manfaat aset tetap dan properti                    vvv. A change in the estimated useful life of any item of
         investasi dapat mempengaruhi jumlah biaya                              property, plant and equipment and investment
         penyusutan yang diakui dan penurunan nilai tercatat                    properties would affect the recorded depreciation
         aset tersebut. Nilai tercatat aset tetap dan properti                  expense and decrease in the carrying values of these
         investasi diungkapkan dalam Catatan 12 dan 13.                         assets. The carrying amount of property, plant and
                                                                                equipment and investment property are disclosed in
                                                                                Notes 12 and 13.
                                                                           www.

     c. Penurunan Nilai Aset Non-Keuangan                                         c. Impairment    of   Non-Financial     Assets,   except
                                                                                     Goodwill
         Pada setiap akhir periode pelaporan, Entitas dan                            At the end of each reporting period, the Entity and
         Entitas Anak menelaah nilai tercatat aset non-                              Subsidiary review the carrying amount of non-
         keuangan untuk menentukan apakah terdapat                                   financial assets to determine whether there is any
         indikasi bahwa aset tersebut telah mengalami                                indication that those assets have suffered an
         penurunan nilai. Jika terdapat indikasi tersebut, nilai                     impairment loss. If any such indication exists, the
         yang dapat diperoleh kembali dari aset diestimasi                           recoverable amount of the asset is estimated in order
         untuk menentukan tingkat kerugian penurunan nilai                           to determine the extent of the impairment loss (if
         (jika ada). Bila tidak memungkinkan untuk                                   any). Where it is not possible to estimate the
         mengestimasi nilai yang dapat diperoleh kembali                             recoverable amount of an individual asset, the Entity
         atas suatu aset individu, Entitas dan Entitas Anak                          and Subsidiary estimate the recoverable amount of
         mengestimasi nilai yang dapat diperoleh kembali                             the cash generating unit to which the asset belongs.
         dari unit penghasil kas atas aset.


                                                            314 56
Page 351
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                              PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                        ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                      NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                        STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                             SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                  (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
4.   ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI                            4.     ESTIMATES AND JUDGMENT OF SIGNIFICANT
     PENTING- Lanjutan                                                     ACCOUNTING - Continued

      c. Penurunan Nilai Aset Non-Keuangan - Lanjutan                      c.    Impairment of Non-Financial         Assets,   except
                                                                                 Goodwill - Continued
                                                                          xxx.
         Perkiraan jumlah yang dapat diperoleh kembali                    yyy. Estimated recoverable amount is the higher of fair
         adalah nilai tertinggi antara nilai wajar dikurangi                   value less cost to sell and value in use. In assessing
         biaya untuk menjual dan nilai pakai. Dalam menilai                    value in use, the estimated future cash flows are
         nilai pakai, estimasi arus kas masa depan                             discounted to their present value using a pre-tax
         didiskontokan ke nilai kini menggunakan tingkat                       discount rate that reflects current market
         diskonto sebelum pajak yang menggambarkan                             assessments of the time value of money and the risks
         penilaian pasar kini dari nilai waktu uang dan risiko                 specific to the asset for which the estimates of future
         spesifik atas aset yang mana estimasi arus kas masa                   cash flows have not been adjusted.
         depan belum disesuaikan.
                                                                          zzz.
         Jika jumlah yang dapat diperoleh kembali dari aset                      If the recoverable amount of the non-financial asset
         non-keuangan (unit penghasil kas) kurang dari nilai                     (cash generating unit) is less than its carrying
         tercatatnya, nilai tercatat aset (unit penghasil kas)                   amount, the carrying amount of the asset (cash
         dikurangi menjadi sebesar nilai yang dapat diperoleh                    generating unit) is reduced to its recoverable
         kembali dan rugi penurunan nilai diakui langsung ke                     amount and an impairment loss is recognized
         laba rugi.                                                              immediately against earnings.
                                                                          aaaa.
      d. Pajak Penghasilan                                                  d. Income Tax

         Entitas dan Entitas Anak beroperasi di bawah                            The operations of the Entity and Subsidiary are
         peraturan perpajakan di Indonesia. Pertimbangan                         under the Indonesian tax regulations. Significant
         yang signifikan diperlukan untuk menentukan                             judgement is required in determining the provision
         provisi pajak penghasilan dan pajak pertambahan                         for income taxes and value added taxes. Where the
         nilai. Apabila keputusan final atas pajak tersebut                      final tax outcome of these matters is different from
         berbeda dari jumlah yang pada awalnya dicatat,                          the amounts that were initially recorded, such
         perbedaan tersebut akan dicatat di laporan laba rugi                    differences will recorded at profit and loss account
         pada periode dimana hasil tersebut dikeluarkan.                         in the period in which such determination is made.

      e. Imbalan Kerja                                                     e.    Employee Benefits

         Nilai kini liabilitas imbalan kerja tergantung pada                     The present value of the employee benefits obligation
         sejumlah faktor yang ditentukan dengan                                  depends on a number of factors that are determined
         menggunakan asumsi aktuaria. Asumsi yang                                on an actuarial basis using a number of assumptions.
         digunakan dalam menentukan biaya bersih untuk                           The assumptions used in determining the net cost for
         pensiun termasuk tingkat pengembalian jangka                            pensions include the expected long-term rate of
         panjang yang diharapkan atas aset program dan                           return on the relevant plan assets and the discount
         tingkat diskonto yang relevan. Setiap perubahan                         rate. Any changes in these assumptions will impact
         dalam asumsi ini akan berdampak pada nilai tercatat                     the carrying amount of employee benefits obligation.
         liabilitas imbalan kerja.

         Asumsi tingkat pengembalian yang diharapkan atas                        The expected return on plan assets assumption is
         aset program ditentukan secara seragam, dengan                          determined on a uniform basis, taking into
         mempertimbangkan pengembalian historis jangka                           consideration long-term historical returns,asset
         panjang, alokasi aset dan perkiraan masa depan atas                     allocation and future estimates of long-term
         pengembalian investasi jangka panjang.                                  investment returns.

         Asumsi penting lainnya untuk liabilitas imbalan                         Other key assumptions for employee benefits
         kerja sebagian didasarkan pada kondisi pasar saat                       obligation are based in part on current market
         ini.                                                                    conditions.

         Nilai tercatat liabilitas diestimasi imbalan kerja                      The carrying amount of estimated liabilities for
         diungkapkan dalam Catatan 23.                                           employee benefits is disclosed in Note 23.




                                                           315 57
Page 352
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                              PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                        ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                      NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                        STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                             SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                  (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
4.    ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI                           4.     ESTIMATES AND JUDGMENT OF SIGNIFICANT
      PENTING- Lanjutan                                                    ACCOUNTING - Continued

      f. Pengukuran Nilai Wajar                                            f.   Fair Value Measurement

         Sejumlah aset dan kewajiban yang termasuk ke                           A number of assets and liabilities included in the
         dalam laporan keuangan Entitas dan Entitas Anak                        Entity and Subsidiary financial statements require
         memerlukan pengukuran, dan/atau pengungkapan                           measurement at, and/or disclosure of fair value.
         atas nilai wajar.

         Pengukuran nilai wajar aset dan kewajiban keuangan                     The fair value measurement of the Entity’s and
         dan non-keuangan Entitas dan Entitas Anak                              Subsidiary financial and non-financial assets and
         memanfaatkan pasar input dan data yang dapat                           liabilities utilize market observable inputs and data
         diobservasi sedapat mungkin. Input yang digunakan                      as far as possible. Inputs used in determining fair
         dalam menentukan pengukuran nilai wajar                                value measurements are categorized into different
         dikategorikan ke dalam level yang berbeda                              levels based on how observable the inputs used in
         berdasarkan pada bagaimana input dapat diobservasi                     the valuation technique utilized are (the fair value
         yang digunakan dalam teknik penilaian yang                             hierarchy):
         digunakan (hirarki nilai wajar):
         - Level 1: Harga kuotasi di pasar aktif untuk item                     -   Level 1: Quoted prices in active markets for
             yang serupa (tidak disesuaikan).                                       identical items (unadjusted).
         - Level 2: Teknik penilaian untuk input yang dapat                     -   Level 2: Valuation techniques for observable
             diamati langsung atau tidak langsung selain                            direct or indirect inputs other than level 1
             input level 1.                                                         inputs.
         - Level 3: Teknik penilaian untuk input yang tidak                     -   Level 3: Valuation techniques for unobservable
             dapat diobservasi (yaitu tidak berasal dari data                       inputs (i.e. not derived from market data).
             pasar).

         Klasifikasi item menjadi level di atas didasarkan                      The classification of an item into the above levels is
         pada tingkat terendah dari input yang digunakan                        based on the lowest level of the inputs used that has
         yang memiliki efek signifikan pada pengukuran nilai                    a significant effect on the fair value measurement of
         wajar item tersebut. Transfer item antar level diakui                  the item. Transfers of items between levels are
         pada periode saat terjadinya.                                          recognized in the period they occur.

      Menentukan Penilaian Model Bisnis                                     Determining Business Model Assessment

      Klasifikasi dan pengukuran aset keuangan bergantung                   Classification and measurement of financial assets
      pada hasil pengujian semata pembayaran pokok dan                      depends on the results of the solely payment of principal
      bunga (SPPI) atas jumlah pokok terutang dan model                     and interest (SPPI) on the principal amount outstanding
      bisnis. Entitas dan Entitas Anak menentukan model                     and the business model test. Entity and Subsidiary
      bisnis pada tingkat yang mencerminkan bagaimana                       determines the business model at a level that reflects how
      kelompok aset keuangan dikelola bersama untuk                         groups of financial assets are managed together to
      mencapai tujuan bisnis tertentu. Penilaian ini mencakup               achieve a particular business objective. This assessment
      penilaian yang mencerminkan semua bukti yang relevan                  includes judgment reflecting all relevant evidence
      termasuk bagaimana kinerja aset dievaluasi dan                        including how the performance of the assets is evaluated
      kinerjanya diukur, risiko yang memengaruhi kinerja                    and their performance measured, the risks that affect the
      aset dan bagaimana pengelolaannya.                                    performance of the assets and how these are managed.

      Entitas dan Entitas Anak memantau aset keuangan yang                  Entity and Subsidiary monitors financial assets measured
                                                                          bbbb.
      diukur pada biaya perolehan diamortisasi atau nilai                   at amortized cost or fair value through other
      wajar melalui pendapatan komprehensif lain yang                       comprehensive income that are derecognized prior to
      dihentikan pengakuannya sebelum jatuh tempo untuk                     their maturity to understand the reason for their disposal
      memahami alasan pelepasannya dan apakah alasan                        and whether the reasons are consistent with the objective
      tersebut konsisten dengan tujuan bisnis di mana aset                  of the business for which the asset was held. Monitoring
      tersebut dimiliki. Pemantauan adalah bagian dari                      is part of the Entity’s and Subsidiary continuous
      penilaian berkelanjutan Entitas dan Entitas Anak                      assessment of whether the business model for which the
      tentang apakah model bisnis yang memiliki aset                        remaining financial assets are held continues to be
      keuangan yang tersisa masih sesuai dan jika tidak sesuai              appropriate and if it is not appropriate whether there has
      apakah telah terjadi perubahan model bisnis dan oleh                  been a change in business model and so a prospective
      karena itu terdapat perubahan prospektif terhadap                     change to the classification of those assets.
      klasifikasi aset keuangan tersebut.




                                                           316 58
Page 353
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                              PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                        ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                      NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                        STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                             SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                  (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
4.   ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI                            4.     ESTIMATES AND JUDGMENT OF SIGNIFICANT
     PENTING- Lanjutan                                                     ACCOUNTING - Continued

     Menentukan      Peningkatan     Risiko    Kredit   yang                Determining Significant Increase in Credit Risk
                                                                          cccc.
     Signifikan
                                                                          dddd.
     Kerugian kredit ekspektasian (ECL) diukur sebagai                      Expected credit losses (ECL) are measured as an
                                                                          eeee.
     penyisihan yang setara dengan ECL 12-bulan (12mECL)                    allowance equal to 12‑month ECL (12mECL) for stage 1
     untuk aset tahap 1, atau ECL sepanjang umur untuk aset                 assets, or lifetime ECL for stage 2 or stage 3 assets. An
     tahap 2 atau tahap 3. Suatu aset bergerak ke tahap 2                   asset moves to stage 2 when its credit risk has increased
     ketika risiko kreditnya telah meningkat secara signifikan              significantly since initial recognition. In assessing
     sejak pengakuan awal. Dalam menilai apakah risiko                      whether the credit risk of an asset has significantly
     kredit suatu aset telah meningkat secara signifikan,                   increased the Entity’s and Subsidiary into account
     Entitas dan Entitas Anak mempertimbangkan informasi                    qualitative and quantitative reasonable and supportable
     berwawasan ke depan yang wajar dan dapat didukung                      forward-looking information.
     secara kualitatif dan kuantitatif.
                                                                          ffff.
     Menentukan dan Menghitung Penyisihan Kerugian                           Determining and Calculation of Loss Allowance
                                                                          gggg.
                                                                          hhhh.
     Ketika mengukur kerugian kredit ekspektasian (ECL),                  iiii.When measuring expected credit losses (ECL), Entity’s
     Entitas dan Entitas Anak menggunakan informasi                          and Subsidiary uses reasonable and supportable
     berwawasan ke depan yang wajar dan dapat didukung,                      forward-looking information, which is based on
     yang didasarkan pada asumsi untuk pergerakan masa                       assumptions for the future movement of different
     depan dari berbagai pendorong ekonomi dan bagaimana                     economic drivers and how these drivers will affect each
     pendorong ini akan saling memengaruhi.                                  other.
                                                                          jjjj.
     Loss given default adalah estimasi kerugian yang timbul                 Loss given default is an estimate of the loss arising on
                                                                          kkkk.
     karena gagal bayar (default). Hal ini didasarkan pada                   default. It is based on the difference between the
     perbedaan antara arus kas kontraktual yang jatuh tempo                  contractual cash flows due and those that the lender
     dan yang diharapkan akan diterima pemberi pinjaman,                     would expect to receive, taking into account cash flows
     dengan mempertimbangkan arus kas dari agunan dan                        from collateral and integral credit enhancements.
     peningkatan kredit integral.
                                                                          llll.
     Probabilitas default merupakan input utama dalam                        Probability of default constitutes a key input in
                                                                          mmmm.
     mengukur ECL. Probabilitas gagal bayar (default)                        measuring ECL. Probability of default is an estimate of
     adalah estimasi kemungkinan gagal bayar (default)                       the likelihood of default over a given time horizon, the
     selama jangka waktu tertentu, yang penghitungannya                      calculation of which includes historical data,
     mencakup data historis, asumsi, dan ekspektasi kondisi                  assumptions and expectations of future conditions.
     masa depan.

     Menentukan Apakah Suatu Pengaturan adalah atau                         Determining Whether an Arrangement is or Contains a
                                                                          nnnn.
     Mengandung Sewa                                                        Lease

     Penentuan apakah suatu pengaturan merupakan atau                       Determining whether an arrangement is or contains a
                                                                          oooo.
     mengandung sewa memerlukan pertimbangan yang                           lease requires careful judgement to assess whether the
     cermat untuk menilai apakah pengaturan tersebut                        arrangement conveys a right to obtain substantially all
     memberikan hak untuk memperoleh secara substansial                     the economic benefits from use of the asset throughout
     semua manfaat ekonomik dari penggunaan aset selama                     the period of use and right to direct the use of the asset,
     periode penggunaan dan hak untuk mengarahkan                           even if the right is not explicitly specified in the
     penggunaan aset, bahkan jika pengaturan tersebut hak                   arrangement.
     tidak secara eksplisit ditentukan dalam pengaturan.




                                                           317 59
Page 354
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                              PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                        ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                      NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                        STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                             SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                  (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
4.   ESTIMASI, ASUMSI DAN PERTIMBANGAN                              4.     ESTIMATES AND JUDGMENT OF SIGNIFICANT
     AKUNTANSI PENTING - Lanjutan                                          ACCOUNTING - Continued

     Penentuan Opsi Masa Sewa                                              Determination Lease Term Option

     Masa sewa merupakan komponen signifikan dalam                         The lease term is a significant component in the
     pengukuran aset hak-guna dan liabilitas sewa.                         measurement of both the right-of-use asset and lease
     Pertimbangan dilakukan dalam menentukan apakah                        liability. Judgment is exercised in determining whether
     terdapat opsi untuk memperpanjang sewa atau membeli                   there is reasonable certainty that an option to extend the
     aset pendasar cukup pasti akan dieksekusi, atau opsi                  lease or purchase the underlying asset will be exercised,
     untuk mengakhiri sewa tidak akan dieksekusi, ketika                   or an option to terminate the lease will not be exercised,
     memastikan periode yang akan disertakan dalam masa                    when ascertaining the periods to be included in the lease
     sewa. Dalam menentukan masa sewa, semua fakta dan                     term. In determining the lease term, all facts and
     keadaan yang menciptakan insentif ekonomik untuk                      circumstances that create an economical incentive to
     menggunakan opsi perpanjangan, atau tidak untuk                       exercise an extension option, or not to exercise a
     menggunakan opsi penghentian, dipertimbangkan pada                    termination option, are considered at the lease inception
     tanggal insepsi sewa.                                                 date.

     Faktor-faktor yang dipertimbangkan dapat mencakup                     Factors considered may include the importance of the
     pentingnya aset untuk operasi Entitas dan Entitas Anak;               asset to the Entity and Subsidiary operations;
     perbandingan syarat dan ketentuan dengan harga pasar                  comparison of terms and conditions to prevailing market
     yang berlaku; timbulnya penalti yang signifikan; adanya               rates; incurrence of significant penalties; existence of
     perbaikan hak penyewaan yang signifikan; dan biaya                    significant leasehold improvements; and the costs and
     serta masalah gangguan untuk mengganti aset. Entitas                  disruption to replace the asset. the Entity and Subsidiary
     dan Entitas Anak menilai kembali apakah cukup pasti                   reassesses whether it is reasonably certain to exercise an
     untuk mengeksekusi opsi perpanjangan, atau tidak                      extension option, or not exercise a termination option, if
     mengeksekusi opsi penghentian, jika terdapat peristiwa                there is a significant event or significant change in
     signifikan atau perubahan keadaan yang signifikan.                    circumstances.

     Menentukan Suku Bunga Pinjaman Inkremental                            Determining Incremental Borrowing Rate

     Jika suku bunga implisit dalam sewa tidak dapat segera                Where the interest rate implicit in a lease cannot be
     ditentukan, suku bunga pinjaman inkremental diestimasi                readily determined, an incremental borrowing rate is
     untuk mendiskontokan pembayaran sewa di masa                          estimated to discount future lease payments to measure
     mendatang untuk mengukur nilai kini liabilitas sewa                   the present value of the lease liability at the lease
     pada tanggal permulaaan sewa. Suku bunga tersebut                     commencement date. Such a rate is based on what the
     didasarkan pada estimasi Entitas dan Entitas Anak yang                Entity’s and Subsidiary estimates it would have to pay a
     harus dibayarkan oleh Entitas dan Entitas Anak kepada                 third party to borrow the funds necessary to obtain an
     pihak ketiga untuk meminjam dana yang diperlukan                      asset of a similar value to the right-of-use asset, with
     untuk memperoleh aset dengan nilai yang sama dengan                   similar terms, security and economic environment.
     aset hak-guna, dengan persyaratan, keamanan, dan
     lingkungan ekonomi yang serupa.




                                                           318 60
Page 355
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                              PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                        ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                      NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                        STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                             SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                   (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
5.   KAS DAN BANK                                               5.         CASH ON HAND AND IN BANKS
                                                                          ii.
     Akun ini terdiri dari:                                                This account consists of:
                                       30 September         31 Desember                  31 Desember
                                           2022/                2021/                        2020/
                                       September 30,        December 31,                 December 31,
                                           2022                 2021                         2020

     Kas                                         3.495                           957                  782                     Cash on hand

     Bank:                                                                                                                  Cash in banks:
     Rupiah                                                                                                                        Rupiah
      PT Bank BCA Syariah                       30.011                    2.862                          -          PT Bank BCA Syariah
      PT CTBC Indonesia                         10.075                       81                          -           PT CTBC Indonesia
      PT Bank Mandiri Tbk                       10.010                   14.668                      5.535          PT Bank Mandiri Tbk
      PT Bank Central Asia Tbk                   4.407                    5.668                      5.444      PT Bank Central Asia Tbk
      PT Bank BTPN Tbk                           1.158                      319                        163            PT Bank BTPN Tbk
      PT Bank IBK Indonesia Tbk                      -                        -                     40.000     PT Bank IBK Indonesia Tbk
      Lain - lain
        (di bawah Rp 1 milyar)                   1.932                    4.739                      2.068     Others (below Rp 1 billion)
     Sub-jumlah                                 57.593                   28.337                     53.210                         Sub-total

     Dolar Amerika Serikat                                                                                                     U.S. Dollar
      PT Bank Central Asia Tbk                   5.592                    1.017                      1.998      PT Bank Central Asia Tbk
      Lain - lain
         (di bawah Rp 1 milyar)                  1.283                   19.781                      3.553     Others (below Rp 1 billion)
     Sub-jumlah                                  6.875                   20.798                      5.551                         Sub-total
     Jumlah                                     67.963                   50.092                     59.543                            Total

     Pada tanggal 30 September 2022, 31 Desember 2021 dan                        As of September 30, 2022, December 31, 2021 and 2020,
     2020, tidak ada kas dan bank yang digunakan sebagai                         no cash on hand and in banks were used as collateral.
     jaminan. Tidak terdapat saldo kas dan bank yang tidak                       There are no cash and bank balances that cannot be used
     dapat digunakan atau dibatasi penggunaannya.                                or restricted in use.
     Seluruh saldo kas dan bank merupakan milik Entitas dan                      All cash and bank balance belong to the Entity and
     Entitas Anak.                                                               Subsidiary.


6.   PIUTANG USAHA                                                  6.     TRADE RECEIVBLES
                                                                          iii.
     Akun ini terdiri dari:                                         iv. This account consists of:
                                                                          v.
     a. Berdasarkan pelanggan                                                   a.     By debtors
                                          30 September        31 Desember                  31 Desember
                                              2022/               2021/                        2020/
                                          September 30,       December 31,                 December 31,
                                               2022               2021                         2020

           Pihak ketiga                                                                                                        Third parties
             Pelanggan dalam negeri            1.409.594                 954.590                    836.591                  Local debtors
             Pelanggan luar negeri                 6.974                  61.900                     34.673                Foreign debtors

           Sub-jumlah                          1.416.568             1.016.490                      871.264                         Sub-total

           Cadangan kerugian                                                                                          Allowance for expected
            kredit ekspektasian                  (44.631)                 (43.792)                  (41.187)                    credit loss
           Sub-jumlah                          1.371.937                 972.698                    830.077                         Sub-total

                                                           319 61
Page 356
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                                PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                          ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                        NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                          STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                               SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                    (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
6.   PIUTANG USAHA - Lanjutan                                         6.    TRADE RECEIVBLES – Continued

      a. Berdasarkan pelanggan - Lanjutan                                     a. By debtors - Continued

                                             30 September       31 Desember           31 Desember
                                                 2022/              2021/                 2020/
                                             September 30,      December 31,          December 31,
                                                  2022              2021                  2020

         Pihak berelasi                                                                                             Related parties
           PT Sanko Steel Indonesia                 33.640                  36.957              9.988   PT Sanko Steel Indonesia
           PT Alam Metal Mercuniaga                  1.581                   1.036              1.542 PT Alam Metal Mercuniaga
           PT Citra Cakra Logam                      1.374                       -              1.409     PT Citra Cakra Logam
           Ingewati                                  1.167                   1.319              1.376                   Ingewati
                                                                                                                 PT Sarana Steel
           PT Sarana Steel Corporation                  -                    5.587              2.396             Corporation
           Lain - lain (dibawah 1 milliar)            987                    1.987              1.511 Others (below Rp 1 billion)

         Sub-jumlah                                 38.749                  46.886            18.222                         Sub-total
         Jumlah                                  1.410.686             1.019.584             848.299                             Total

     b. Berdasarkan umur piutang usaha                                        b. Based on aging schedule of trade receivables

                                             30 September       31 Desember           31 Desember
                                                 2022/              2021/                 2020/
                                             September 30,      December 31,          December 31,
                                                  2022              2021                  2020

         Pihak ketiga                                                                                                   Third parties
         Belum jatuh tempo                         763.646                 620.976           442.211                      Not yet due
         Jatuh tempo:                                                                                                       Due date:
           0 - 30 hari                             332.887                 159.615           265.256                    0 - 30 days
           31 - 90 hari                            152.709                 140.146            93.847                   31 - 90 days
           > 90 hari                               122.695                  51.961            28.681                    > 90 days
         Sub-jumlah                              1.371.937                 972.698           829.995                         Sub-total

         Pihak berelasi                                                                                               Related parties
         Belum jatuh tempo                          20.155                  34.044              8.218                     Not yet due
         Jatuh tempo:                                                                                                       Due date:
           0 - 30 hari                              14.837                  10.179              4.384                   0 - 30 days
           31 - 90 hari                              3.757                   2.648              5.628                   31- 90 days
           > 90 hari                                     -                      15                 74                    > 90 days
         Sub-jumlah                                 38.749                  46.886            18.304                         Sub-total
         Jumlah                                  1.410.686             1.019.584             848.299                             Total




                                                             320 62
Page 357
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                              PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                        ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                      NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                        STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                             SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                  (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
6.   PIUTANG USAHA - Lanjutan                                       6.      TRADE RECEIVBLES – Continued

     c. Berdasarkan mata uang adalah sebagai berikut:                       c. Based on currency are as follows:

                                          30 September         31 Desember            31 Desember
                                              2022/                2021/                  2020/
                                          September 30,        December 31,           December 31,
                                               2022                2021                   2020

         Pihak ketiga                                                                                                  Third parties
           Rupiah                              1.348.565                 897.501             784.042                       Rupiah
           Dolar Amerika Serikat                  23.372                  75.197              46.035         Dolar Amerika Serikat
         Sub-jumlah                            1.371.937                 972.698             830.077                          Sub-total
         Pihak berelasi                                                                                               Related parties
           Rupiah                                 38.749                  46.886              18.222                        Rupiah
         Jumlah                                1.410.686             1.019.584               848.299                             Total

         Perubahan cadangan kerugian penurunan nilai adalah               vi.    The changes in the allowance for impairment losses
         sebagai berikut:                                                        are as follows:

                                          30 September         31 Desember            31 Desember
                                              2022/                2021/                  2020/
                                          September 30,        December 31,           December 31,
                                              2022                 2021                   2020

         Saldo awal                               43.792                  41.187              16.418              Beginning balance
         Penambahan periode berjalan               3.767                   3.139              25.839      Addition during the period
         Pemulihan periode berjalan               (2.925)                   (534)             (1.070)     Recovery during the period
         Pengurangan periode berjalan                 (3)                      -                   -     Deduction during the period
         Saldo akhir                              44.631                  43.792              41.187                  Ending balance

        Piutang usaha merupakan tagihan kepada pelanggan                  vii.   Trade receivables represent receivables from
        atas kegiatan utama Entitas menjual produk hasil                         customers for the Entity's main activity selling its
        produksinya, tidak terdapat pengakuan pada piutang                       products, there is no recognition of trade receivables
        usaha diluar kegiatan utama Entitas.                                     outside the Entity's main activity.
                                                                          viii.
        Berdasarkan hasil penelaahan atas kolektabilitas                  ix. Based on the review of the collectibility of individual
        piutang masing-masing pelanggan pada akhir periode                      receivables at the end of statement, the management
        laporan, manajemen Entitas berpendapat bahwa                            of the Entity and Subsidiary believe that the
        cadangan kerugian penurunan nilai tersebut cukup                        allowance for impairment loss is adequate to cover
        untuk menutup kemungkinan kerugian dari tidak                           possible losses on uncollectible accounts.
        tertagihnya piutang usaha.
                                                                          x.
        Pemulihan atas kerugian kredit ekspektasian                       xi.    Recovery of expected credit losses was due to the
        disebabkan oleh dapat tertagihnya piutang usaha yang                     collectibility of trade receivables which in 2020 have
        pada tahun 2020 telah dihitung kemungkinan akan                          been calculated to be likely to experience expected
        mengalami kerugian kredit ekspektasian.                                  credit losses.
                                                                          xii.
        Tidak terdapat pengaruh yang signifikan terhadap                  xiii. There is no significant impact on the Entity
        operasional Entitas karena pihak terkait sudah                          operations because the related parties have made
        melakukan pembayaran di bulan berikutnya                                payments in the following month, although some are
        meskipun beberapa masih terdapat outstanding.                           still outstanding.
                                                                          xiv.
        Pemulihan berasal dari semua pihak dari daftar umur               xv. Recovery comes from all parties of the accounts
        piutang usaha.                                                          receivable aging list.




                                                           321 63
Page 358
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                              PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                        ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                      NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                        STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                             SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                  (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
6.   PIUTANG USAHA - Lanjutan                                       6.      TRADE RECEIVBLES – Continued

        Dalam hal terdapat piutang yang dijaminkan ke bank                xvi. In the event that there are receivables that are
        dan bermasalah, Entitas tetap berkomitmen untuk                          pledged as collateral to the bank and are
        bertanggung jawab atas pembayaran piutang-piutang                        problematic, the Entity remains committed to being
        tersebut.                                                                responsible for the payment of these receivables.
                                                                          xvii.
        Piutang usaha digunakan sebagai jaminan utang bank                xviii. Trade receivables are used as collateral for bank
        yang diperoleh dari PT Bank Central Asia Tbk,                            loans obtained from PT Bank Central Asia Tbk,
        PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank Danamon                                  PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank Danamon
        Indonesia Tbk, PT Bank ICBC Indonesia, PT Bank                           Indonesia Tbk, PT Bank ICBC Indonesia, PT Bank
        BTPN Tbk, PT Bank HSBC Indonesia, PT Bank                                BTPN Tbk, PT Bank HSBC Indonesia, PT Bank
        CTBC Indonesia dan PT Bank Resona Perdania (lihat                        CTBC Indonesia and PT Bank Resona Perdania (see
        Catatan 16 dan 20).                                                      Notes 16 and 20).


7.   PIUTANG LAIN-LAIN                                              7.      OTHER RECEIVABLE
                                                                          xix.
     Akun ini terdiri dari:                                                 This account consists of:

                                        30 September        31 Desember            31 Desember
                                            2022/               2021/                  2020/
                                        September 30,       December 31,           December 31,
                                            2022                2021                   2020
     Pihak ketiga                                                                                                   Third parties
       Lain-lain                                 1.213                    1.382              1.407                       Others
       Karyawan                                    586                      236                135                   Employees
       PT Panca Duta Papua                            -                        -             2.637         PT Panca Duta Papua
     Sub-jumlah                                  1.799                    1.618              4.179                         Sub-total
     Pihak berelasi                                                                                               Related parties
       PT Sanko Steel Indonesia                  2.230                    2.230              2.230      PT Sanko Steel Indonesia
        Cadangan kerugian kredit                                                                          Allowance for expected
         ekspektasian                           (2.230)                  (2.230)                  -                 credit loss
     Sub-jumlah                                       -                        -             2.230                         Sub-total
     Jumlah                                      1.799                    1.618             6.409                             Total


     Piutang lain-lain pihak ketiga pada pos lain-lain              xx.     Other receivables from third parties in other items
     merupakan piutang ongkos angkut penjualan pada pihak                   represent freight charges receivable from sales to third
     ketiga dan uang jaminan sewa.                                          parties and rental deposit.
                                                                    xxi.
     Piutang PT Sanko Steel Indonesia tidak dikenakan               xxii. Receivable from PT Sanko Steel Indonesia is unbearing
     bunga.                                                                interest.
                                                                    xxiii.
     Perubahan cadangan kerugian penurunan nilai adalah             xxiv. The changes in the allowance for impairment losses are
     sebagai berikut:                                                      as follows:

                                        30 September        31 Desember            31 Desember
                                            2022/               2021/                  2020/
                                        September 30,       December 31,           December 31,
                                            2022                2021                   2020

     Saldo awal                                  2.230                        -                  -              Beginning balance
     Penambahan periode berjalan                     -                    2.230                  -      Addition during the period
     Pemulihan periode berjalan                      -                        -                  -      Recovery during the period
     Saldo akhir                                 2.230                    2.230                  -                 Ending balance


                                                           322 64
Page 359
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                              PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                        ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                      NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                        STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                             SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                      (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
8.   PERSEDIAAN                                                     8.         INVENTORY
                                                                    xxv.
     Akun ini terdiri dari:                                         xxvi. This account consists of:
                                        30 September        31 Desember               31 Desember
                                            2022/               2021/                     2020/
                                        September 30,       December 31,              December 31,
                                            2022                2021                      2020

     Bahan baku                              1.374.469          1.757.046                  1.109.432                      Raw materials
     Barang jadi                               945.623          1.130.977                    800.463                     Finished goods
     Bahan pembantu                            276.150            216.246                    171.134                  Indirect materials
     Barang dalam perjalanan                   532.028            139.491                     22.284                    Goods in transit

     Jumlah                                  3.128.270          3.243.760                  2.103.313                               Total

     Peningkatan barang dalam perjalanan disebabkan karena          xxvii. The increase in goods in transit was due to the large
     banyaknya pembelian barang masih dalam proses                         number of purchases of goods still in the delivery process.
     pengiriman.
                                                                    xxviii.
     Persediaan digunakan sebagai jaminan atas utang bank                      Inventories are used as collateral for bank loans obtained
     yang diperoleh dari Indonesia Eximbank, PT Bank                           from Indonesia Eximbank, PT Bank Central Asia Tbk,
     Central Asia Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank                         PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank Danamon Indonesia
     Danamon Indonesia Tbk, PT Bank ICBC Indonesia,                            Tbk, PT Bank ICBC Indonesia, PT Bank BTPN Tbk,
     PT Bank BTPN Tbk, PT Bank HSBC Indonesia,                                 PT Bank HSBC Indonesia, PT Bank Resona Perdania,
     PT Bank Resona Perdania, PT Bank CTBC Indonesia                           PT Bank CTBC Indonesia and PT Bank Shinhan
     dan PT Bank Shinhan Indonesia (lihat Catatan 16 dan                       Indonesia (see Notes 16 and 20).
     20).
     Berdasarkan penelaahan terhadap kondisi fisik dan                         Based on a review of the physical condition and turnover
     tingkat perputaran persediaan pada akhir periode                          of the inventories at the end of the reporting period, the
     laporan, manajemen Entitas dan Entitas Anak menilai                       management of the Entity and Subsidiaries assesses that
     bahwa telah terjadi pengakuan beban atas persediaan                       there has been recognition of expenses for reject and have
     karena reject bukan karena usang dan telah dibebankan                     been charged to the income statement for the
     pada laporan laba rugi untuk periode/tahun yang                           period/years      ended      September       30,     2022,
     berakhir 30 September 2022, 31 Desember 2021 dan                          December 31, 2021 and 2020 amounting to Rp 9,270,
     2020 sebesar Rp 9.270, Rp 18.919 dan Rp 10.994 (lihat                     Rp 18,919 and Rp 10,994 (see Note 33).
     Catatan 33).
     Manajemen berkeyakinan bahwa tidak ada persediaan                         Management believes that these are no other obsolete
     usang selain biaya yang telah dibebankan pada laba rugi.                  inventories aside from those charged to profit or loss.
     Persediaan tidak dicadangkan penurunan nilainya,                          Inventories are not provided for for impairment, due to
     karena sifat persediaan baja tersebut tidak lekang oleh                   the timeless nature of steel inventories due to inventory
     waktu atas keusangan persediaannya.                                       obsolescence.
     Persediaan dan aset tetap, kecuali tanah, diasuransikan                   Inventories and property, plant and equipment, except
     secara bersama terhadap risiko kebakaran, pencurian                       land, together were insured against fire, theft and other
     dan risiko lainnya dengan jumlah pertanggungan sebesar                    possible risks with the amounts insured amounting to
     Rp 3.069.773, USD 21.343, EUR 83.237, JPY 1.489                           Rp 3,069,773, USD 21,343, EUR 83,237, JPY 1,489 as of
     pada tanggal 30 September 2022, Rp 1.556.485,                             September 30, 2022, Rp 1,556,485, USD 21,214,
     USD 21.214, EUR 128, JPY 27.746 pada tanggal                              EUR 128, JPY 27,746 as of December 31, 2021 and
     31 Desember 2021 dan Rp 1.636.209, USD 9.461,                             Rp 1,636,209, USD 9,461, EUR 128 as of
     EUR 128 pada tanggal 31 Desember 2020. Manajemen                          December 31, 2020. Management believes that the
     berpendapat bahwa jumlah pertanggungan asuransi                           insurance coverage is adequate to cover all possible
     tersebut adalah cukup untuk menutup kerugian dari                         losses to the assets and inventories insured. Inventories
     risiko atas aset dan persediaan yang dipertanggungkan.                    are insured with insurance companies PT Asuransi Tugu
     Persediaan telah diasuransikan pada perusahaan asuransi                   Pratama Indonesia, PT BCA Insurance and PT Lippo
     PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia, PT BCA                                Insurance.
     Insurance, dan PT Lippo Insurance.




                                                           323 65
Page 360
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                          PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                    ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                  NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                    STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                         SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                 (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
9.   UANG MUKA                                                  9.        ADVANCES
                                                                xxix.
     Akun ini terdiri dari:                                               This account consists of:

                                        30 September        31 Desember           31 Desember
                                            2022/               2021/                 2020/
                                        September 30,       December 31,          December 31,
                                            2022                2021                  2020

     Uang muka lancar                                                                                    Current advance payments
      Pembelian bahan baku                       15.249                 29.640             29.651      Purchases of raw materials

     Uang muka tidak lancar                                                                           Non-current advance payments
      Pembelian tanah                          419.975               316.873             310.873               Purchases of land
      Pembelian mesin                           84.916                84.916              84.916          Purchases of machines
     Jumlah                                    504.891               401.789             395.789                                 Total

     Penurunan uang muka pembelian bahan baku                             Decreasing of purchase advance of raw material is cause
     disebabkan realisasi terhadap uang muka tersebut.                    by realization of such advances.
     Uang muka pembelian tanah merupakan pembelian                        Advance for land acquisition represents land located at
     tanah yang berlokasi di Gresik, Jawa Timur. Pada                     Gresik, East Java. As of September 30, 2022, the land is
     30 September 2022, tanah tersebut masih dalam proses                 still in the process of land acquisition and processing from
     pembebasan lahan dan pengurusan dari akta jual beli ke               a sale and purchase deed to a land certificate.
     sertifikat tanah.
     Uang muka pembelian tanah yang dibayarkan bersifat                   Advances for land purchases paid are binding on the
     mengikat harga beli tanah tersebut sehingga ketika                   purchase price of the land so that when the advances are
     direalisasi uang muka tersebut nilainya adalah tetap dan             realized, the value is fixed and there is no impairment.
     tidak terdapat penurunan nilai.
     Tidak terdapat kendala yang signifikan dalam proses                  There were no significant obstacles in the land acquisition
     pembebasan lahan selain mengenai kesepakatan harga                   process apart from price agreements and land
     dan ketersediaan lahan. Entitas masih menunggu proses                availability. The entity is still waiting for the land
     sertifikasi tanah. Namun pembelian tanah menuju                      certification process. However, land purchases leading to
     proses sertifikasi memerlukan banyak tahapan prosedur                the certification process require many stages of the
     mulai dari girik, hingga sertifikasi hak guna bangunan               procedure, starting from girik, to building use rights
     sehingga tidak dapat diprediksi kapan selesainya                     certification, so it cannot be predicted when the certificate
     sertifikat tersebut.                                                 will be completed.
     Uang muka Pembelian Mesin sampai saat ini belum                      Advances for Machine Purchase have not yet been
     dapat direalisasi karena belum selesainya tempat                     realized due to the unfinished machine storage area at the
     penyimpanan mesin dilokasi proyek Gresik yang masih                  Gresik project location which is still under construction.
     dalam proses pembangunan. Terlambatnya proses                        The delay in the development process occurred due to
     pembangunan terjadi karena terkendala masalah                        problems with the Covid pandemic conditions in 2019 -
     dengan kondisi pandemi Covid ditahun 2019 - 2021.                    2021. However, there was no indication of a decrease in
     Namun atas uang muka tersebut tidak terdapat indikasi                value because the advance paid was USD 6,825,000 (full
     penurunan nilai karena uang muka yang telah                          amount) or equivalent Rp. 84,915,689,600 (full amount) is
     dibayarkan sebesar USD 6.825.000 (dalam nilai penuh)                 in the form of cash which will remain the same value in
     atau setara Rp 84.915.689.600 (dalam nilai penuh)                    terms of both Management and Vendors. Therefore, the
     adalah berupa uang tunai yang akan tetap bernilai sama               advance is not included in the scope of asset impairment
     baik dari sisi Manajemen maupun Vendor. Sehingga                     as stipulated in PSAK 48.
     uang muka tersebut tidak termasuk dalam ruang
     lingkup penurunan nilai aset sebagaimana diatur dalam
     PSAK 48.




                                                           324 66
Page 361
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                               PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                         ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                       NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                         STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                              SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                     (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
10.   BIAYA DIBAYAR DI MUKA                                          10.       PREPAID EXPENSES
                                                                    xxx.
      Akun ini terdiri dari:                                        xxxi. This account consists of:

                                         30 September        31 Desember              31 Desember
                                             2022/               2021/                    2020/
                                         September 30,       December 31,             December 31,
                                             2022                2021                     2020

      Ongkos angkut                               46.117                     6.840             7.892                  Freight charges
      Asuransi                                     1.890                     2.283             2.486                       Insurance
      Jumlah                                      48.007                     9.123            10.378                             Total

      Peningkatan biaya dibayar dimuka merupakan biaya                        The increase in prepaid expenses represents shipping
      pengiriman pembelian impor.                                             costs for import purchases.


11.   INVESTASI                                                     11.        INVESTMENTS
                                                                    xxxii.
      Investasi                                                     xxxiii.Investments
                                                                    xxxiv.
      Berdasarkan    akta    No.   32,    oleh    notaris           xxxv. Based on deed No. 32, dated September 22, 2017 by Jhon
      Jhon Edy Rahman, SH, Mkn di Jakarta Timur,                          Edy Rahman, SH, Mkn., notary in East Jakarta, the Entity
      tanggal 22 September 2017, Entitas melakukan                        invested in PT Marubeni - Itochu Steel Indonesia
      penyertaan saham di PT Marubeni - Itochu Steel                      amounting to 1,150 shares or equal to
      Indonesia sebesar 1.150 lembar atau setara sebesar                  Rp 57,658,125 (Full amount) or 0.23% of the equity
      Rp 57.658.125 (dalam nilai penuh) atau 0,23%                        shares.
      kepemilikan saham.
                                                                    xxxvi.
      Serta berdasarkan akta No. 42, oleh notaris                   xxxvii.And based on deed No. 42, dated June 08, 2018
      Jhon Edy Rahman, SH, Mkn di Jakarta Timur,                          by Jhon Edy Rahman, SH, Mkn, notary in East Jakarta,
      tanggal 08 Juni 2018, Entitas melakukan penyertaan                  The Entity invested stock series B in PT Marubeni-Itochu
      saham seri B di PT Marubeni-Itochu Steel Indonesia                  Steel Indonesia amounting to 10,350 shares or equal to
      sebesar 10.350 lembar atau setara sebesar                           Rp 143,626,950 (Full amount) or 0.23% of the equity
      Rp 143.626.950 (dalam nilai penuh) atau 0,23%                       shares.
      kepemilikan saham.
                                                                    xxxviii.
      Investasi pada PT Marubeni-Itochu Steel Indonesia,            xxxix.Investment in PT Marubeni-Itochu Steel Indonesia, the
      Entitas mencatatnya sebagai investasi dengan metode                 Entity recorded it as an investment using the acquisition
      perolehan karena Entitas tidak memiliki signifikansi atas           method because the Entity has no significance for the
      investasi pada Entitas Asosiasi tersebut. Dan                       investment    in     the    Associated    Entity.    And
      PT Marubeni-Itochu Steel Indonesia telah beroperasi.                PT Marubeni-Itochu Steel Indonesia has been operating.
                                                                    xl.
      Investasi Pada Entitas Asosiasi                               xli.       Investments In Associates
                                                                    xlii.
      Berdasarkan akta No. 20, oleh notaris Lusia Hutabarat,                   Based on deed No. 20, dated November 11, 2015
      S.H. di Jakarta, tanggal 11 November 2015,                               by Lusia Hutabarat, S.H. notary in Jakarta, the Entity
      Entitas melakukan peningkatan penyertaan saham di                        invested in PT Sanko Steel Indonesia amounting to
      PT Sanko Steel Indonesia menjadi sebesar                                 USD 2,800,000 or 50% of the equity shares whereby the
      USD 2.800.000 atau 50% kepemilikan saham dimana                          Entity is non-controlling shareholder.
      Entitas bukan pemegang saham pengendali.
                                                                    xliii.
      Mutasi penyertaan saham pada entitas asosiasi adalah                     Movement in investments in associates are as follows:
      sebagai berikut:




                                                           325 67
Page 362
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                            PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                      ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                    NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                      STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                           SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                   (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
11.   INVESTASI - Lanjutan                                           11.    INVESTMENTS - Continued

                                                  30 September 2022/September 30, 2022
                            Persentase                  Akumulasi Ekuitas dalam
                           Kepemilikan/    Harga            Laba (Rugi) Bersih/       Penurunan Nilai/
                           Percentage     Perolehan/      Accumulated Equity           Impairment          Nilai Buku/
                           of Ownership   At Cost        Net Earnings (Losses)            Value          Net Book Value

      Metode ekuitas                                                                                                           Equity method
      PT Sanko Steel                                                                                                          PT Sanko Steel
        Indonesia               50,00%        28.252                        3.738                   -           31.990           Indonesia

      Metode biaya
        perolehan                                                                                                               Cost method
      PT Marubeni-Itochu                                                                                                  PT Marubeni-Itochu
        Steel Indonesia          0,23%           201                              -                 -               201     Steel Indonesia

      Jumlah                    50,23%        28.453                        3.738                   -           32.191                  Total


                                                    31 Desember 2021/December 31, 2021
                            Persentase                   Akumulasi Ekuitas dalam
                           Kepemilikan/    Harga            Laba (Rugi) Bersih/       Penurunan Nilai/
                           Percentage     Perolehan/      Accumulated Equity           Impairment          Nilai Buku/
                           of Ownership   At Cost        Net Earnings (Losses)            Value          Net Book Value

      Metode ekuitas                                                                                                          Equity method
      PT Sanko Steel                                                                                                          PT Sanko Steel
        Indonesia               50,00%        28.252                        1.765                   -           30.017           Indonesia

      Metode biaya
        perolehan                                                                                                               Cost method
      PT Marubeni-Itochu                                                                                                  PT Marubeni-Itochu
        Steel Indonesia          0,23%           201                              -                 -               201     Steel Indonesia

      Jumlah                    50,23%        28.453                        1.765                   -           30.218                  Total


                                                    31 Desember 2020/December 31, 2020
                            Persentase                   Akumulasi Ekuitas dalam
                           Kepemilikan/    Harga            Laba (Rugi) Bersih/       Penurunan Nilai/
                           Percentage     Perolehan/       Accumulated Equity          Impairment          Nilai Buku/
                           of Ownership   At Cost        Net Earnings (Losses)            Value          Net Book Value

      Metode ekuitas                                                                                                          Equity method
      PT Sanko Steel                                                                                                          PT Sanko Steel
        Indonesia               50,00%        28.252                       (1.635)                  -           26.617           Indonesia

      Metode biaya
       perolehan                                                                                                                Cost method
      PT Marubeni-Itochu                                                                                                  PT Marubeni-Itochu
        Steel Indonesia          0,23%           201                              -                 -               201     Steel Indonesia

      Jumlah                    50,23%        28.453                       (1.635)                  -           26.818                  Total


      Tidak tersedia informasi berdasarkan kuotasi harga                    There was no fair value information available based on
      publikasian atas nilai wajar investasi pada entitas                   quoted market prices of the investment in associates.
      asosiasi tersebut.




                                                            326 68
Page 363
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                                               PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                                         ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                       NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                         STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                                              SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                     (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
11.   INVESTASI - Lanjutan                                                             11.       INVESTMENTS - Continued

      Ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi adalah                                       The summary of financial information of the associates
      sebagai berikut:                                                                           are as follows:

                                                   30 September                31 Desember                31 Desember
                                                       2022/                       2021/                      2020/
                                                   September 30,               December 31,               December 31,
                                                       2022                        2021                       2020
      PT Sanko Steel Indonesia                                                                                                            PT Sanko Steel Indonesia
      Jumlah agregat aset                                      101.202                     99.633                     69.671                 Total aggregate assets
      Jumlah agregat liabilitas                                 43.836                     45.342                     21.646             Total aggregate liabilities
      Jumlah agregat penjualan dan                                                                                                    Total aggregate net sales and
        pendapatan jasa                                        100.525                   103.223                      50.933                      service revenues
      Jumlah agregat laba (rugi) tahun                                                                                                      Total aggregate income
        berjalan                                                  3.946                      6.800                        678                   (loss) for the year


      PT Marubeni-Itochu Steel                                                                                                            PT Marubeni-Itochu Steel
       Indonesia                                                                                                                                      Indonesia
      Jumlah agregat aset                                      295.428                   348.274                     228.547                 Total aggregate assets
      Jumlah agregat liabilitas                                148.045                   213.760                      97.516             Total aggregate liabilities
      Jumlah agregat penjualan dan                                                                                                    Total aggregate net sales and
        pendapatan jasa                                        755.775                   823.997                     672.877                      service revenues
      Jumlah agregat laba (rugi) tahun                                                                                                      Total aggregate income
        berjalan                                                12.851                       5.603                     (1.598)                  (loss) for the year



12.   ASET TETAP                                                                       12.       PROPERTY, PLANT AND EQUIPMENT

                                                                                                     Revaluasi/ Revaluation
                                                                                                     Eliminasi
                                                                                                    Akumulasi
                                                                                                   Penyusutan/         Surplus
                                                                                                  Elimination of     Revaluasi /
                            1 Januari 2022/   Penambahan/      Pengurangan/     Reklasifikasi/    Accumulated        Revaluation     30 September 2022/
                           January 1, 2022     Additions       Deductions     Reclassifications Depreciation          Surplus        September 30, 2022

      Biaya Perolehan/                                                                                                                                     Acquisition Cost/
        Revaluasi                                                                                                                                            Revaluation

      Pemilikan Langsung                                                                                                                                  Direct Acquisitions

      Tanah                       1.467.670                -              -                  -                   -               -            1.467.670                 Land
      Bangunan dan                                                                                                                                             Buildings and
        prasarana                  291.351          2.733                 -             5.152                    -               -              299.236     improvements
      Mesin dan                                                                                                                                                Machines and
        peralatan                  468.651          3.643                 -             8.670                    -               -              480.964        equipment
      Kendaraan                      28.754         4.911            1.600                   -                   -               -               32.065              Vehicles
      Inventaris                                                                                                                                              Office furniture
        kantor                       50.664         1.024                 -               113                    -               -               51.801       and fixtures
      Sub-jumlah                  2.307.090        12.311            1.600             13.935                    -               -            2.331.736             Sub-total




                                                                              327 69
Page 364
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                                               PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                                         ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                       NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                         STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                                              SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                     (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
12.   ASET TETAP – Lanjutan                                                            12.       PROPERTY, PLANT AND EQUIPMENT - Continued

                                                                                                    Revaluasi/Revaluation
                                                                                                    Eliminasi
                                                                                                   Akumulasi
                                                                                                  Penyusutan/         Surplus
                                                                                                 Elimination of     Revaluasi /
                            1 Januari 2022/   Penambahan/      Pengurangan/     Reklasifikasi/   Accumulated        Revaluation     30 September 2022/
                           January 1, 2022     Additions       Deductions     Reclassifications Depreciation         Surplus        September 30, 2022


      Biaya Perolehan/                                                                                                                                    Acquisition Cost/
        Revaluasi                                                                                                                                           Revaluation

      Aset Dalam                                                                                                                                            Construction in
        Penyelesaian                                                                                                                                            Progress

      Bangunan dan                                                                                                                                            Buildings and
        prasarana                    19.202        21.512                -             (5.088)                  -               -               35.626        improvements
      Mesin dan                                                                                                                                               Machines and
        peralatan                     7.450        33.737                -             (8.456)                  -               -               32.731        equipment
      Inventaris                                                                                                                                             Office furniture
        kantor                        6.797           925                -               (113)                  -               -                7.609       and fixtures
      Sub-jumlah                     33.449        56.174                -            (13.657)                  -               -               75.966             Sub-total

      Aset Hak Guna                                                                                                                                       Right of Use Asset

      Mesin dan                                                                                                                                               Machines and
        peralatan                    52.028                -             -               (278)                  -               -               51.750        equipment
      Inventaris                                                                                                                                             Office furniture
        kantor                            -                -             -                   -                  -               -                    -       and fixtures
      Sub-jumlah                     52.028                -             -               (278)                  -               -               51.750             Sub-total

      Jumlah                      2.392.567        68.485            1.600                   -                  -               -            2.459.452                 Total

      Akumulasi                                                                                                                                               Accumulated
        Penyusutan                                                                                                                                          Depreciation

      Pemilikan Langsung                                                                                                                                 Direct Acquisitions

      Bangunan dan                                                                                                                                           Buildings and
        prasarana                    31.424        23.309                -                   -                  -               -               54.733     improvements
      Mesin dan                                                                                                                                               Machines and
        peralatan                    73.191        45.935                -                100                   -               -              119.226        equipment
      Kendaraan                      20.340         2.707            1.600                   -                  -               -               21.447              Vehicles
      Inventaris                                                                                                                                             Office furniture
        kantor                       48.016           963                -                   -                  -               -               48.979       and fixtures
      Sub-jumlah                   172.971         72.914            1.600                100                   -               -              244.385             Sub-total

      Aset Hak Guna                                                                                                                                       Right of Use Asset

      Mesin dan                                                                                                                                               Machines and
        peralatan                     4.782         7.628                -               (100)                  -               -               12.310        equipment
      Inventaris                                                                                                                                             Office furniture
        kantor                            -                -             -                   -                  -               -                    -       and fixtures
      Sub-jumlah                      4.782         7.628                -               (100)                  -               -               12.310             Sub-total


      Jumlah                       177.753         80.542            1.600                   -                  -               -              256.695                 Total

      Nilai Buku                2.214.814                                                                                                   2.202.757           Book value




                                                                              328 70
Page 365
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                                                PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                                          ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                        NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                          STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                                               SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                          (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
12.   ASET TETAP - Lanjutan                                                             12.        PROPERTY, PLANT AND EQUIPMENT - Continued
                                                                                                       Revaluasi/ Revaluation
                                                                                                      Eliminasi
                                                                                                     Akumulasi
                                                                                                     Penyusutan/        Surplus
                                                                                                    Elimination of    Revaluasi /
                            1 Januari 2021/    Penambahan/      Pengurangan/     Reklasifikasi/     Accumulated       Revaluation     31 Desember 2021/
                           January 1, 2021      Additions       Deductions     Reclassifications Depreciation          Surplus        December 31, 2021

      Biaya Perolehan/                                                                                                                                       Acquisition Cost/
        Revaluasi                                                                                                                                              Revaluation

      Pemilikan Langsung                                                                                                                                   Direct Acquisitions

      Tanah                       1.394.075         73.595                -                   -                   -               -            1.467.670                 Land
      Bangunan dan                                                                                                                                              Buildings and
        prasarana                  285.414             283                -              5.654                    -               -             291.351         improvements
      Mesin dan                                                                                                                                                 Machines and
        peralatan                  444.191          16.780           12.197             19.877                    -               -             468.651          equipment
      Kendaraan                      27.239          3.770            2.255                   -                   -               -              28.754               Vehicles
      Inventaris                                                                                                                                               Office furniture
        kantor                       49.385            646                -                633                    -               -              50.664         and fixtures
      Sub-jumlah                  2.200.304         95.074           14.452             26.164                    -               -            2.307.090             Sub-total

      Aset Dalam                                                                                                                                           Construction in
        Penyelesaian                                                                                                                                               Progress

      Bangunan dan                                                                                                                                              Buildings and
        prasarana                    16.287          8.521                -             (5.606)                   -               -              19.202         improvements
      Mesin dan                                                                                                                                                 Machines and
        peralatan                    11.252          3.967                -             (7.769)                   -               -               7.450          equipment
      Inventaris                                                                                                                                               Office furniture
        kantor                        5.826          1.604                -               (633)                   -               -               6.797         and fixtures
      Sub-jumlah                     33.365         14.092                -            (14.008)                   -               -              33.449              Sub-total

      Aset Hak Guna                                                                                                                                         Right of Use Asset

      Mesin dan                                                                                                                                                 Machines and
        peralatan                    31.477         33.241              534            (12.156)                   -               -              52.028          equipment
      Inventaris                                                                                                                                               Office furniture
        kantor                            -                 -             -                   -                   -               -                    -        and fixtures
      Sub-jumlah                     31.477         33.241              534            (12.156)                   -               -              52.028              Sub-total

      Jumlah                      2.265.146        142.407           14.986                   -                   -               -            2.392.567                 Total

      Akumulasi                                                                                                                                                  Accumulated
        Penyusutan                                                                                                                                            Depreciation

      Pemilikan Langsung                                                                                                                                   Direct Acquisitions

      Bangunan dan                                                                                                                                             Buildings and
        prasarana                         -         31.424                -                   -                   -               -              31.424         improvements
      Mesin dan                                                                                                                                                 Machines and
        peralatan                         -         76.383            3.837                645                    -               -              73.191          equipment
      Kendaraan                      20.570          2.025            2.255                   -                   -               -              20.340               Vehicles
      Inventaris                                                                                                                                               Office furniture
        kantor                       46.787          1.229                -                   -                   -               -              48.016         and fixtures
      Sub-jumlah                     67.357        111.061            6.092                645                    -               -             172.971              Sub-total

      Aset Hak Guna                                                                                                                                         Right of Use Asset

      Mesin dan                                                                                                                                                 Machines and
        peralatan                        (1)         5.428                -               (645)                   -               -               4.782          equipment
      Inventaris                                                                                                                                               Office furniture
        kantor                            -                 -             -                   -                   -               -                    -        and fixtures
      Sub-jumlah                         (1)         5.428                -               (645)                   -               -               4.782              Sub-total

      Jumlah                         67.356        116.489            6.092                   -                   -               -             177.753                  Total

      Nilai Buku                2.197.790                                                                                                     2.214.814            Book value


                                                                               329 71
Page 366
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                                               PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                                         ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                       NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                                         STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                                              SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                          (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
12.   ASET TETAP - Lanjutan                                                             12.        PROPERTY, PLANT AND EQUIPMENT - Continued
                                                                                                       Revaluasi/ Revaluation
                                                                                                      Eliminasi
                                                                                                     Akumulasi
                                                                                                     Penyusutan/        Surplus
                                                                                                    Elimination of    Revaluasi /
                            1 Januari 2020/   Penambahan/      Pengurangan/     Reklasifikasi/      Accumulated       Revaluation     31 Desember 2020/
                           January 1, 2020     Additions       Deductions     Reclassifications Depreciation           Surplus        December 31, 2020

      Biaya Perolehan/                                                                                                                                        Acquisition Cost/
        Revaluasi                                                                                                                                               Revaluation

      Pemilikan Langsung                                                                                                                                    Direct Acquisitions

      Tanah                       1.272.270        46.478                -                    -                   -        75.327              1.394.075                  Land
      Bangunan dan                                                                                                                                               Buildings and
        prasarana                  289.163          1.994                -             22.034              49.846          22.069               285.414          improvements
      Mesin dan                                                                                                                                                  Machines and
        peralatan                  591.788          7.456                -              4.779             137.681         (22.151)              444.191           equipment
      Kendaraan                      27.489                -           250                    -                   -               -              27.239                Vehicles
      Inventaris                                                                                                                                                Office furniture
        kantor                       39.113           185                -             10.087                     -               -              49.385          and fixtures
      Sub-jumlah                  2.219.823        56.113              250             36.900             187.527          75.245              2.200.304              Sub-total

      Aset Dalam                                                                                                                                            Construction in
        Penyelesaian                                                                                                                                                Progress

      Bangunan dan                                                                                                                                               Buildings and
        prasarana                    20.250        17.938                -            (21.901)                    -               -              16.287          improvements
      Mesin dan                                                                                                                                                  Machines and
        peralatan                     4.724         9.384                -             (2.856)                    -               -              11.252           equipment
      Inventaris                                                                                                                                                Office furniture
        kantor                        5.706           494                -               (374)                    -               -               5.826          and fixtures
      Sub-jumlah                     30.680        27.816                -            (25.131)                    -               -              33.365               Sub-total

      Aset Hak Guna                                                                                                                                          Right of Use Asset

      Mesin dan                                                                                                                                                  Machines and
        peralatan                    30.471                -             -             (2.056)              8.872          11.934                31.477           equipment
      Inventaris                                                                                                                                                Office furniture
        kantor                        9.713                -             -             (9.713)                    -               -                    -         and fixtures
      Sub-jumlah                     40.184                -             -            (11.769)              8.872          11.934                31.477               Sub-total

      Jumlah                      2.290.687        83.929              250                    -           196.399          87.179              2.265.146                  Total

      Akumulasi                                                                                                                                                   Accumulated
        Penyusutan                                                                                                                                             Depreciation

      Pemilikan Langsung                                                                                                                                    Direct Acquisitions

      Bangunan dan                                                                                                                                              Buildings and
        prasarana                    24.611        25.235                -                    -            49.846                 -                    -         improvements
      Mesin dan                                                                                                                                                  Machines and
        peralatan                    69.902        67.273                -                506             137.681                 -                    -          equipment
      Kendaraan                      18.184         2.636              250                    -                   -               -              20.570                Vehicles
      Inventaris                                                                                                                                                Office furniture
        kantor                       34.653         2.776                -              9.358                     -               -              46.787          and fixtures
      Sub-jumlah                   147.350         97.920              250              9.864             187.527                 -              67.357               Sub-total

      Aset Hak Guna                                                                                                                                          Right of Use Asset

      Mesin dan                                                                                                                                                  Machines and
        peralatan                     5.419         3.958                -               (506)              8.872                 -                   (1)         equipment
      Inventaris                                                                                                                                                Office furniture
        kantor                        9.074           284                -             (9.358)                    -               -                    -         and fixtures
      Sub-jumlah                     14.493         4.242                -             (9.864)              8.872                 -                   (1)             Sub-total

      Jumlah                       161.843        102.162              250                    -           196.399                 -              67.356                   Total

      Nilai Buku                2.128.844                                                                                                     2.197.790             Book value



                                                                              330 72
Page 367
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                          PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                    ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                  NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                    STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                         SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                  (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
12.   ASET TETAP - Lanjutan                                         12.    PROPERTY, PLANT AND EQUIPMENT - Continued

      Tanah, bangunan dan prasarana serta mesin dan                        Land, buildings and improvements and machines and
      peralatan dicatat berdasarkan nilai revaluasi yang telah             equipment are recorded at revalued amounts which were
      dinilai oleh penilai independen Indriani Budiman, ST.                revalued by independent appraiser Indriani Budiman,
      dari KJPP Felix Sutandar & Rekan, dalam laporannya                   ST. from KJPP Felix Sutandar & Partner, with reports
      bertanggal 18 Maret 2021. Dasar penilaian yang                       dated March 18, 2021. The valuation basis applied was
      diterapkan adalah nilai pasar dengan menggunakan                     market value by using cost approach, where the market
      pendekatan biaya, dimana nilai pasar dari aset yang                  value of the assets for the year 2020 amounted to
      direvaluasi pada tahun 2020 adalah sebesar                           Rp 2,155,158.
      Rp 2.155.158.

      Selain metode dengan pendekatan biaya yang digunakan                 In addition to the cost approach used in estimating fair
      dalam mengestimasi nilai wajar, metode pendekatan                    value, other approaches are the revenue approach, the
      lainnya adalah pendekatan pendapatan, pendekatan                     replacement cost approach, and the market data
      biaya pengganti, dan pendekatan data pasar.                          approach.

      Tidak terdapat pembatasan-pembatasan distribusi saldo                There are no restrictions on the distribution of the
      surplus revaluasi terhadap penurunan saham atas                      revaluation surplus balance to the decline in shares due
      perubahan revaluasi atau rugi penurunan nilai tersebut.              to changes in the revaluation or impairment losses.

      Berikut jumlah tercatat untuk setiap aset yang                       The following is the carrying amount for each asset that
      direvaluasi jika dicatat dengan menggunakan model                    is revalued when recorded using the cost model:
      biaya:

                                                                 2020
      Pemilikan Langsung                                                                                       Direct Acquisitions
      Tanah                                                          1.318.748                                               Land
      Bangunan dan prasarana                                           263.347                         Building and improvements
      Mesin dan peralatan                                              466.342                           Machines and equipment
      Sub Jumlah                                                     2.048.437                                            Sub Total

      Aset Hak Guna                                                                                            Right of Use Asset
      Mesin dan Peralatan                                                 19.543                          Machines and equipment
      Sub Jumlah                                                          19.543                                          Sub Total
      Jumlah                                                         2.067.980                                                Total


      Berikut rincian saldo transaksi surplus revaluasi:                   The following are the details of the revaluation surplus
                                                                           transaction balance:

                                          30 September      31 Desember            31 Desember
                                              2022/             2021/                  2020/
                                          September 30,     December 31,           December 31,
                                              2022              2021                   2020

      Saldo Awal                               1.115.511         1.115.511             1.044.897                 Beginning balance
      Mutasi                                           -                 -                70.614                         Mutation
      Saldo Akhir                              1.115.511         1.115.511             1.115.511                   Ending balance

      Tidak terdapat surplus revaluasi yang dialihkan ke saldo             No revaluation surplus was transferred to retained
      laba.                                                                earnings.

      Beban penyusutan yang dialokasikan adalah sebagai                    Depreciation expenses are allocated as follows:
      berikut:




                                                           331 73
Page 368
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                              PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                        ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                      NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                        STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                             SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                      (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
12.   ASET TETAP - Lanjutan                                         12.        PROPERTY, PLANT AND EQUIPMENT - Continued

                                        30 September        31 Desember               31 Desember
                                            2022/               2021/                     2020/
                                        September 30,       December 31,              December 31,
                                            2022                2021                      2020

      Beban pabrikasi                           77.752                   114.439               98.300         Manufacturing expenses
      Beban umum dan administrasi                1.552                     1.794                3.862       General and administrative
                                                                                                                           Selling and
      Beban penjualan dan distribusi             1.238                         256                  -          distribution expenses
      Jumlah                                    80.542                   116.489              102.162                            Total

      Penjualan aset tetap pemilikan langsung adalah sebagai                    The sale of property, plant and equipment – direct
                                                                              xliv.
      berikut:                                                                  ownership are as follows:

                                                 30 September
                                                     2021/
                              30 September      September 30,               31 Desember         31 Desember
                                  2022/              2021                       2021/               2020/
                              September 30,     (Tidak diaudit/             December 31,        December 31,
                                  2022            Unaudited)                    2021                2020

      Harga jual                         975                 182                        618                 72            Selling price
      Nilai buku                           -                   -                          -                  -              Book value
      Laba penjualan                                                                                                     Gain on sales
       aset tetap                        975                 182                        618                 72        of fixed assets

      Penambahan aset untuk periode yang berakhir tanggal           xlv. Addition of property, plant and equipment for the period
      30 September 2022 sebesar Rp 68.256 adalah berasal dari            ended September 30, 2022 amounting to Rp 68,256 is
      perolehan langsung. Terdapat penambahan aset yang                  derived from direct acquisition. There were additional
      berasal dari reklasifikasi uang muka pembelian sebesar             assets resulting from the reclassification of advances for
      Rp     103.102      pada     periode  yang    berakhir             purchases of Rp 103,102 for the period ended
      30 September 2022.                                                 September 30, 2022.
                                                                    xlvi.
      Tidak terdapat aset tetap yang tidak dipakai sementara        xlvii. There are no temporary unused fixed assets for the
      pada periode/tahun yang berakhir 30 September 2022,                  period/years   ended     September   30,     2022,
      31 Desember 2021 dan 2020.                                           December 31, 2021 and 2020.
                                                                    xlviii.
      Tidak terdapat aset tetap yang dihentikan penggunaannya       xlix. There are no fixed assets that are discontinued so that
      sehingga tidak diklasifikasikan sebagai tersedia untuk              they are not classified as available for sale.
      dijual.
                                                                    l.
      Pada tanggal 30 September 2022, 31 Desember 2021 dan                     As of September 30, 2022, December 31, 2021 and 2020,
      2020, Entitas dan Entitas Anak masih menggunakan aset                    the Entity and Subsidiary are still using the property,
      tetap yang nilai bukunya telah habis disusutkan dengan                   plant and equipment which their book value have been
      harga perolehan masing-masing sebesar Rp 39.529,                         fully depreciated with carrying value amounting to
      Rp 39.752 dan Rp 32.533.                                                 Rp 39,529, Rp 39,752 and Rp 32,533, respectively.
      Pada tanggal 30 September 2022, 31 Desember 2021 dan                     As of September 30, 2022, December 31, 2021 and 2020,
      2020, Entitas dan Entitas Anak melakukan                                 the Entity and Subsidiary perform write-off of the
      penghapusbukuan aset tetap dengan nilai buku masing-                     property, plant and equipment which their book value
      masing sebesar Rp 1.600, Rp 2.255 dan Rp 250.                            amounting to Rp 1,600, Rp 2,255 and Rp 250,
                                                                               respectively.
      Entitas memiliki beberapa bidang tanah yang terletak di                  The Entity owns several plots of land that are located in
      Surabaya, Pasuruan, Karawang dan Sidoarjo dengan hak                     Surabaya, Pasuruan, Karawang and Sidoarjo with
      legal berupa Hak Guna Bangunan (HGB) yang berjangka                      Building Use Rights (Hak Guna Bangunan or HGB) for
      waktu antara 20 dan 30 tahun yang akan jatuh tempo                       a period of 20 and 30 years that will mature in the years
      antara tahun 2023 dan 2045.                                              between 2023 and 2045.


                                                           332 74
Page 369
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                          PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                    ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                  NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                    STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                         SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                  (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
12.   ASET TETAP - Lanjutan                                         12.    PROPERTY, PLANT AND EQUIPMENT - Continued

      Entitas memiliki beberapa bidang tanah yang terletak di              The Entity owns several plots of land located in Gresik
      Gresik dan saat ini sedang dalam proses perubahan hak                and is still in the process of changing the legal right to
      legal menjadi atas nama Entitas.                                     such plots to the name of Entity.
      Berdasarkan evaluasi yang dilakukan, manajemen                       Based on the management’s evaluation, there are no
      berpendapat bahwa tidak terdapat peristiwa atau                      events or changes in circumstances which may indicate
      perubahan keadaan yang menunjukkan adanya                            impairment in value of property, plant and equipment
      penurunan nilai aset tetap Entitas dan Entitas Anak pada             owned by the Entity and Subsidiary as of
      tanggal 30 September 2022, 31 Desember 2021 dan                      September 30, 2022, December 31, 2021 and 2020.
      2020.
      Pada 30 September 2022, nilai tercatat aset dalam                    As of September 30, 2022, the carrying value of the
      penyelesaian Entitas mencapai 76% dari besarnya nilai                construction in progress of the Entity was 76% of the
      kontrak, dimana estimasi penyelesaian aset di akhir                  amount value of the contract, is at the end of where the
      2022. Tidak terdapat hambatan yang signifikan dalam                  estimated completion of the assets in 2022. There are no
      penyelesaian aset.                                                   significant barriers to the completion of the asset.
      Aset tetap tertentu milik Entitas dijadikan jaminan atas             Certain property, plant and equipment which were
      utang bank yang diperoleh dari PT Bank Central Asia                  owned by the Entity are used as collateral for the bank
      Tbk (lihat Catatan 16 dan 20).                                       loans obtained from PT Bank Central Asia Tbk
                                                                           (see Notes 16 and 20).
      Aset tetap, kecuali tanah, bersama-sama dengan                       Property, plant and equipment, except land, together
      persediaan, telah diasuransikan terhadap risiko                      with inventories, were insured against fire, theft and
      kebakaran, pencurian dan risiko lainnya dengan jumlah                other possible risks with the amounts insured amounting
      pertanggungan sebesar Rp 3.069.773, USD 21.343,                      to Rp 3,069,773, USD 21,343, EUR 83,237, and
      EUR 83.237, dan JPY 1.489 pada tanggal                               JPY 1,489 as of September 30, 2022, Rp 1,556,485,
      30 September 2022, Rp 1.556.485, USD 21.214,                         USD 21,214, EUR 128, and JPY 27,746 as of
      EUR 128, dan JPY 27.746 pada tanggal                                 December 31, 2021 and Rp 1,636,209, USD 9,461, and
      31 Desember 2021 dan Rp 1.636.209, USD 9.461, dan                    EUR 128 as of December 31, 2020. The assets are
      EUR 128 pada tanggal 31 Desember 2020. Aset telah                    insured with insurance companies PT CAR Life
      diasuransikan pada perusahaan asuransi PT CAR Life                   Insurance, PT ATB Insurance, PT Lippo Insurance and
      Insurance, PT ATB Insurance, PT Lippo Insurance, dan                 PT Bintang Insurance.
      PT Bintang Insurance.
      Manajemen berpendapat bahwa jumlah pertanggungan                     Management believes that insurance coverage is
      asuransi tersebut adalah cukup untuk menutup kerugian                adequate to cover all possible losses to the assets and
      dari risiko atas aset dan persediaan yang                            inventories insured.
      dipertanggungkan.


13.   PROPERTI INVESTASI                                            13.    INVESTMENT PROPERTIES
                                        30 September        31 Desember           31 Desember
                                            2022/               2021/                 2020/
                                        September 30,       December 31,          December 31,
                                            2022                2021                  2020

      Denpasar                                    4.788               4.788                 4.788                          Denpasar
      Prigen                                      4.279               4.279                 4.279                            Prigen
      Jumlah                                      9.067               9.067                 9.067                             Total

      Properti investasi merupakan tanah di Denpasar dengan                Investment properties represent in Denpasar with an
      luas 400 m2 dan tanah di Prigen dengan luas 2.680 m2.                area of 400 m2 and in Prigen with an area of 2,680 m2.
      Pada tanggal 30 September 2022, manajemen Entitas dan                As of September 30, 2022, the Entity’s and Subsidiary’s
      Entitas Anak belum memutuskan tujuan penggunaan atas                 management have not yet decided on the intended use of
      properti investasi berupa tanah tersebut.                            the land in the form of an investment property.
      Tidak terdapat beban yang ditimbulkan atas properti                  There is no expense incurred on investment property,
      investasi, karena properti investasi tersebut tidak                  because the investment property is not rented out.
      disewakan.


                                                           333 75
Page 370
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                          PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                    ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                  NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                    STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                         SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                  (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
13.   PROPERTI INVESTASI – Lanjutan                                 13.    INVESTMENT PROPERTIES – Continued
      Tidak terdapat perubahan nilai wajar atas properti                   There is no change in the fair value of the investment
      investasi tersebut karena Entitas mencatat dengan nilai              property because the Entity records it at cost, because
      perolehan, disebabkan nilai pasar melebihi dari nilai                the market value exceeds the cost value.
      perolehan.


14.   ASET TAKBERWUJUD                                              14.    INTANGIBLE ASSET
      Akun ini terdiri dari:                                               This account consists of:
                                        30 September        31 Desember           31 Desember
                                            2022/               2021/                 2020/
                                        September 30,       December 31,          December 31,
                                            2022                2021                  2020

      Harga perolehan                           98.706               98.706               98.706                   Acquisition cost
      Akumulasi amortisasi                     (88.966)             (84.784)             (78.105)          Accumulated amortization
      Nilai buku aset takberwujud                9.740               13.922               20.601       Book value of intangible asset



15.   ASET TIDAK LANCAR LAINNYA                                     15.    OTHER NON-CURRENT ASSETS
      Akun ini terdiri dari:                                               This account consists of:

                                        30 September        31 Desember           31 Desember
                                            2022/               2021/                 2020/
                                        September 30,       December 31,          December 31,
                                            2022                2021                  2020
      Beban tanah ditangguhkan                   4.816                4.816                 4.395             Deferred land expenses
      Tagihan denda pajak yang                                                                                        Tax penalty bill
       akan diterima                                  -                      -           112.277                     to be received
      Lain-lain                                       -                      -            40.530                               Others
      Jumlah                                     4.816                4.816              157.202                                Total



16.   UTANG BANK JANGKA PENDEK                                      16.    SHORT-TERM BANK LOANS
      Akun ini terdiri dari:                                               This account consists of:
                                        30 September        31 Desember           31 Desember
                                            2022/               2021/                 2020/
                                        September 30,       December 31,          December 31,
                                            2022                2021                  2020
      PT Bank Central Asia Tbk               1.369.047          1.166.403               1.187.371         PT Bank Central Asia Tbk
      PT Bank Resona Perdania                  226.615            207.286                 204.540         PT Bank Resona Perdania
      PT Bank BTPN Tbk                         208.823            143.065                  58.695               PT Bank BTPN Tbk
      PT Bank ICBC Indonesia                   150.732             69.786                 158.771          PT Bank ICBC Indonesia
      Indonesia Eximbank                       105.000            105.000                 105.000              Indonesia Eximbank
      PT Bank Shinhan Indonesia                 76.302             74.324                  74.554        PT Bank Shinhan Indonesia
      PT Bank Danamon                                                                                            PT Bank Danamon
        Indonesia Tbk                           71.429                14.323               59.286                  Indonesia Tbk
      PT Bank CTBC Indonesia                    57.385                58.273                    -         PT Bank CTBC Indonesia
      PT Bank CIMB Niaga Tbk                         -                     -                4.185         PT Bank CIMB Niaga Tbk
      PT Bank HSBC Indonesia                         -                     -               24.867         PT Bank HSBC Indonesia
      Jumlah                                 2.265.333          1.838.460              1.877.269                                Total

                                                           334 76
Page 371
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                           PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                     ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                   NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                     STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                          SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                  (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
16.   UTANG BANK JANGKA PENDEK - Lanjutan                           16.     SHORT-TERM BANK LOANS - Continued

      Semua batasan-batasan atau negative covenant dalam                   All restrictions or negative covenants in the bank and
      perjanjian bank dan waiver sudah diungkapkan dalam                   waiver agreements have been disclosed in the notes to
      catatan atas laporan keuangan terkait.                               the related financial statements.

      Pembayaran utang bank jangka pendek selama periode                   Payment of short-term bank loans for the period
      30 September 2022, 31 Desember 2021 dan 2020 adalah                  September 30, 2022, December 31, 2021 and 2020
      sebesar Rp 21.727, Rp 8.022.707 dan Rp 4.757.754.                    amounted to Rp 21,727, Rp 8,022,707 and Rp 4,757,754.

      PT Bank Central Asia Tbk (BCA)                                        PT Bank Central Asia Tbk (BCA)

      Entitas memperoleh pinjaman dari BCA berupa fasilitas                The Entity obtained loan facilities from BCA are as
      sebagai berikut:                                                     follows:

                         Fasilitas/                        Maksimum Kredit/                             Jatuh Tempo/
                        Facilities                         Maximum Credit                               Maturity Date

      Valuta asing/Foregn Exchange                            USD 20.000                      30 November 2022/November 30, 2022
      Kredit Lokal/Local Credit                               Rp 100.000                      30 November 2022/November 30, 2022
      Kredit Multi Facility/Multy Facility Credit             USD 90.000                      30 November 2022/November 30, 2022
      Time Loan Revolving                                     Rp 340.000                      30 November 2022/November 30, 2022
      Bank Garansi/Bank Guarantee                              Rp 30.000                      30 November 2022/November 30, 2022
      Nego/Diskonto/Negotiation /Discounts                    USD 5.000                       30 November 2022/November 30, 2022
      Angsuran Utang/Installment Loan                         Rp 740.000                            15 Agustus 2023/August 15, 2023
      Kredit Investasi 4/Investment Credit 4                  Rp 180.000                         28 Februari 2023/February 28, 2023
      Kredit Investasi 5/Investment Credit 5                   Rp 95.000                                22 April 2024/April 22, 2024

      Fasilitas pinjaman tersebut dijamin dengan piutang                  a. The loan facility is collateralized with trade receivables,
      usaha, persediaan, tanah, bangunan, dan mesin milik                    inventories, landrights, building, and machines, owned
      Entitas (lihat Catatan 6, 8 dan 12). Pinjaman ini dijamin              by the Entity (see Notes 6, 8 and 12). The loan is
      dengan jaminan yang sama dengan fasilitas jangka                       collateralized by the same collateral as the long-term
      panjang yang diperoleh dari bank yang sama                             facilities obtained from the same bank (see Note 19). This
      (lihat Catatan 19). Pinjaman ini dikenakan bunga                       loan bears annual interest of 7.75% as of
      tahunan masing-masing sebesar 7,75% pada tanggal                       September 30, 2022, December 31, 2021 and 7.75% - 8%
      30 September, 2022, 31 Desember 2021 dan 7,75% - 8%                    as of December 31, 2020.
      pada tanggal 31 Desember 2020.

      Persyaratan dalam perjanjian sehubungan dengan                        Terms of the agreement in connection with this credit
      fasilitas kredit ini meliputi pembatasan sebagai berikut:             facility includes:

      1. Pemeliharaan rasio keuangan (Current Ratio                         1. Maintenance of financial ratios (Current Ratio of at
         minimum 1, Leverage Ratio maksimum 2,5 dan Debt                       least 1, Leverage Ratio maximum of 2.5, and Debt
         Service Coverage minimum 1,0).                                        Service Coverage at least 1.0).
      2. Tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari BCA,               2. Without prior written approval from BCA, the Entity
         Entitas tidak diperkenankan untuk:                                    is not allowed to:
         a. Mengikatkan diri sebagai penjamin.                                 a. Bind the Entity is itself as a guarantor.
         b. Menambah fasilitas kredit dari bank atau                           b. Receive credit facility from bank or other
             lembaga keuangan lain.                                                financial institution.

      Pada tanggal 30 September 2022, 31 Desember 2021 dan                  As of September 30, 2022, December 31, 2021 and 2020,
      2020, Entitas telah memenuhi persyaratan tersebut.                    the Entity has complied with these requirements.




                                                           335 77
Page 372
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                           PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                     ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                   NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                     STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                          SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                  (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
16.   UTANG BANK JANGKA PENDEK - Lanjutan                           16.    SHORT-TERM BANK LOANS - Continued

      PT Bank Central Asia Tbk (BCA) – Lanjutan                            PT Bank Central Asia Tbk (BCA) – Continued
      Berdasarkan Surat PT Bank Central Asia Tbk (BCA)                     Based on PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Letter
      No.30526/GBK/2022 tertanggal 15 November 2022;                       No.30526/GBK/2022 dated November 15, 2022; BCA
      BCA telah menyetujui untuk melakukan Penawaran                       has agreed to conduct a Public Offering (PUB) II
      Umum Berkelanjutan (PUB) II Obligasi Berkelanjutan II                Sustainable Bonds II with a target of raising a maximum
      dengan target dana yang akan dihimpun sebanyak-                      of Rp 500,000 (five hundred billion Rupiah) and
      banyaknya Rp 500.000 (lima ratus miliar Rupiah) dan                  Sustainable Sukuk Ijarah II with a target of raising up to
      Sukuk Ijarah Berkelanjutan II dengan target dana yang                a maximum of - in the amount of Rp 500,000 (five
      akan dihimpun sebanyak-banyaknya Rp 500.000 (lima                    hundred billion Rupiah), where the plan is to use the
      ratus miliar Rupiah), dimana rencana penggunaan dana                 funds from the corporate action for refinancing the
      dari corporate action tersebut untuk refinancing utang               Entity's debts to Banking Creditors and/or Bonds and/or
      Entitas kepada Kreditur Perbankan dan/atau utang                     Sukuk Ijarah debts that have been issued by the Entity’s
      Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah yang telah diterbitkan                and/or working capital.
      oleh Entitas dan/atau modal kerja.
      PT Bank Resona Perdania (Resona)                                     PT Bank Resona Perdania (Resona)

      Entitas memperoleh pinjaman dari Resona berupa                       The Entity obtained loan facility from Resona in the form
      fasilitas Limit Gabungan dengan jumlah maksimum                      of Combined Limit and Treasury Facility in the form of
      masing-masing sebesar USD 15.000 dan dikenakan                       with maximum credit amounting to USD 15,000,
      tingkat bunga sebesar COLF+0,75% untuk mata uang                     respectively, with interest rate of COLF +0.75% for USD
      USD dan COLF+2% untuk mata uang Rupiah. Pinjaman                     currency and COLF + 2% per for Rupiah currency. This
      ini jatuh tempo pada tanggal 15 Agustus 2023.                        loan facility has maturity date on August 15, 2023.
      Fasilitas pinjaman dari Resona ditunjukan untuk                      Facilities from Resona are intended to support the
      menunjang kegiatan operasional Entitas.                              Entity’s operating activities.

      Fasilitas pinjaman tersebut dijamin dengan piutang usaha             The loan facilities are collateralized by trade receivables
      dan persediaan yang diikat Fidusia Notariil sebesar                  and inventories which is bound by notary fiduciary
      USD 15.000 milik Entitas.                                            amounting to USD 15,000 owned by the Entity.

      Persyaratan dalam perjanjian sehubungan dengan                       Terms of the agreement in connection with this credit
      fasilitas kredit ini meliputi pembatasan sebagai berikut:            facility include:

      1. Tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari                   1. Without prior written approval from Resona, the
         Resona, Entitas, tidak diperkenankan untuk:                          Entity, is not allowed to:
         a. Memperoleh fasilitas kredit baru dari pihak lain.                 a. Obtain new credit facilities from other parties.
         b. Mengikatkan diri sebagai penjamin.                                b. Bind the Entity is itself as a guarantor.
         c. Memindah tangankan, menjual atau melepaskan                       c. Transfer, sell or otherwise dispose of material
            aset material Entitas.                                                assets of the Entity.
         d. Mengubah bentuk/status hukum Entitas.                             d. Change the Entity’s form/legal status.

      Pada tanggal 30 September 2022, 31 Desember 2021 dan                 As of September 30, 2022, December 31, 2021 and 2020,
      2020, Entitas telah memenuhi persyaratan tersebut.                   the Entity has complied with these requirements.
      Surat   PT     Bank      Resona      Perdania     No.                Letter of PT Bank Resona Perdania No.
      008/SK/BRP/SBY/MKT/XI/2022 tanggal 24 November                       008/SK/BRP/SBY/MKT/XI/2022 dated November 24,
      2022 mengenai persetujuan atas rencana PUB II Entitas.               2022 regarding the approval of the Entity's PUB II plan.

      PT Bank ICBC Indonesia (ICBC)                                        PT Bank ICBC Indonesia (ICBC)

      Entitas memperoleh pinjaman dari ICBC berupa fasilitas               The Entity obtained Import letter of Credit (LC) Line
      Import LC Line (Sight/Usance) dengan main limit                      (Sight/Usance) loan facility with main limit
      sebesar Rp 182.500. Pinjaman ini dikenakan bunga                     amounting to Rp 182,500 from ICBC. This loan bears
      sebesar 11% per tahun. Perjanjian ini telah diperpanjang             interest at 11% per annum. The agreement has been
      dan akan jatuh tempo pada tanggal 26 Mei 2023.                       extended and will be due on May 26, 2023.

      Entitas telah memperoleh perubahan perjanjian kredit                 The Entity has obtained an amendment to the credit
      dengan No. 114/LOD-CBSBY/IX/2021 pada tanggal                        agreement with No. 114/LOD-CBSBY/IX/2021 on
      24 September 2021 perihal perubahan pemberitahuan                    September 24, 2021 regarding changes to the
      pemegang saham non publik debitur yang disampaikan                   notification of debtor non-public shareholders submitted
      tidak lebih dari 30 hari setelah peristiwa.                          no later than 30 days after the event.

                                                           336 78
Page 373
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                          PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                    ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                  NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                    STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                         SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                  (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
16.   UTANG BANK JANGKA PENDEK - Lanjutan                           16.    SHORT-TERM BANK LOANS - Continued
      PT Bank ICBC Indonesia (ICBC) - Lanjutan                             PT Bank ICBC Indonesia (ICBC) - Continued
      Fasilitas pinjaman tersebut dijamin dengan piutang usaha             The loan facility was collateralized with trade
      dan persediaan milik Entitas yang diikat Fidusia Notariil            receivables and inventories owned by the Entity which is
      sebesar USD 20.000.(lihat Catatan 6 dan 8).                          bound by Notary Fiduciary amounting to
                                                                           USD 20,000 (see Notes 6 and 8).
      Persyaratan dalam perjanjian sehubungan dengan                       Terms of the agreement in connection with this credit
      fasilitas kredit ini meliputi pembatasan sebagai berikut:            facility include:
      1. Pemeliharaan Gearing Ratio maksimum 3,25.                         1. Maintenance of Gearing Ratio with maximum of
                                                                              3.25.
      2. Tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari ICBC,             2. Without prior written approval from ICBC, the
         Entitas, tidak diperkenankan untuk:                                  Entity, is not allowed to:
         a. Mengalihkan hak dan kewajiban kepada pihak                        a. Transfer the rights and obligations to any party.
             manapun juga.
         b. Memperoleh pinjaman dan atau meminjamkan                            b. Obtain loans or lend money to a third party.
             uang kepada pihak ketiga.
         c. Mengubah bidang usaha Entitas.                                      c. Change fields of business.
         d. Mengubah bentuk/status hukum Entitas.                               d. Change the Entity’s form / legal status.
         e. Melakukan merger, akuisisi, konsolidasian,                          e. Conduct merger, acquisition, consolidation,
             investasi.                                                            investment.
         f. Memindah tangankan, menjual atau melepaskan                         f. Transfer, sell or otherwise dispose of material
             aset material Entitas.                                                assets of the Entity.
      Pada tanggal 30 September 2022, 31 Desember 2021 dan                 As of September 30, 2022, December 31, 2021 and 2020,
      2020, Entitas telah memenuhi persyaratan tersebut.                   the Entity has complied with these requirements.
      Berdasarkan Surat PT Bank ICBC Indonesia Tbk No.                     Based on Letter of PT Bank ICBC Indonesia Tbk No.
      073/CBSBY/ICBC/XI/2022 tanggal 3 November 2022,                      073/CBSBY/ICBC/XI/2022 dated November 3, 2022,
      menerangkan sebagai berikut:                                         explained as follows:
      a. Bank ICBC Indonesia setuju atas Penawaran Umum                    a. Bank ICBC Indonesia agrees to the Public Offering
         Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Spindo                        of the Shelf-Registered Bonds II of Spindo with a
         dengan target dana yang akan dihimpun sebanyak-                       target of funds to be raised at a maximum of
         banyaknya sebesar Rp 500.000 (lima ratus miliar                       Rp 500,000 (five hundred billion Rupiah);
         Rupiah);
      b. Bank ICBC Indonesia setuju atas Penawaran Umum                    b. Bank ICBC Indonesia agrees to the Public Offering
         Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Spindo                   of Shelf-Registered Sukuk Ijarah II in Spindo with a
         dengan target dana yang akan dihimpun sebanyak-                      target of raising a maximum of Rp 500,000 (five
         banyaknya sebesar Rp 500.000 (lima ratus miliar                      hundred billion Rupiah).
         Rupiah).
      PT Bank BTPN Tbk                                                     PT Bank BTPN Tbk
      Entitas mendapatkan fasilitas pinjaman dari BTPN yaitu               The Entity obtained facility from BTPN are as follows:
      berupa:
                                      Maksimum Kredit/
       Fasilitas/Facilities           Maximum Credit                                                       Kegunaan/Use of Fund
       Loan on Note-1                    USD 3.000                                                   Modal kerja/Working Capital
       Loan on Note-2                    USD 14.000                   Pembiayaan tagihan supplier/Financing invoice to suppliers
                                                                    Impor (penerbitan L/C impor dan L/C lokal untuk pengadaan
       Commercial letter of
                                         USD 14.000                     barang/ Import (issuance of import L/C and local L/C for
       credit
                                                                                                             goods procurement)
                                                                        Impor (pembayaran L/C Impor (Usance) dan L/C Lokal)/
       Acceptance                        USD 14.000
                                                                                  Import (to settle impor (usance) and local L/C)
       Loan on note trust                                            Impor (pembayaran L/C dan L/C Lokal (Sight dan Usance))/
                                         USD 14.000
       receipt                                                           Import (to settle L/C and Local L/C (Sight and Usance))
       Bank garansi/bank                                                     Penerbitan bank garansi/Issuance of bank guarantee
                                         USD 14.000
       guarantee




                                                           337 79
Page 374
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                           PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                     ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                   NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                     STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                          SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                   (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
16.   UTANG BANK JANGKA PENDEK - Lanjutan                            16.    SHORT-TERM BANK LOANS - Continued
      PT Bank BTPN Tbk - Lanjutan                                           PT Bank BTPN Tbk - Continued
      Pinjaman ini dikenakan bunga tahunan sebesar 1,5%                     These loans bear annual interest at 1.5% above cost of
      ditambah cost of fund dan 2,5% ditambah cost of fund                  fund and 2.5% above cost of fund for loan in IDR
      masing-masing untuk pinjaman dalam mata uang IDR                      currency and USD currency, respectively, secured by
      dan USD serta dijamin dengan piutang dan persediaan                   trade receivables and inventories owned by the Entity
      Entitas (lihat Catatan 6 dan 8). Pinjaman ini akan jatuh              (see Notes 6 and 8). The loan will be due on
      tempo pada tanggal 29 September 2023.                                 September 29, 2023.
      Persyaratan dalam perjanjian sehubungan dengan                        Terms of the agreement in connection with this credit
      fasilitas kredit ini meliputi pembatasan sebagai berikut:             facility includes:
      1. Rasio lancar dipertahankan paling sedikit 1,0                       1. Current ratio is maintained for minimum of 1.0 to
         banding 1,0 kali.                                                      1.0 times.
      2. Perbandingan utang terhadap ekuitas dipertahankan                   2. Debt to equity ratio is maintained equal or not
         sama atau tidak lebih dari 3,5 banding 1,0 kali.                       more than 3.5 to 1.0 times.
      3. Tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Bank,               3. Without prior written approval from Bank, the
         Entitas, tidak diperkenankan untuk:                                    Entity is not allowed to:
         a. Melakukan kegiatan atau transaksi yang tidak                        a. Conduct any unreasonable transactions.
             wajar.
         b. Melakukan merger, konsolidasian, penyertaan                          b. Conduct merger, consolidation or purchases
             modal atau pembelian saham.                                            of shares.
         c. Mengadakan perjanjian utang kecuali dalam                            c. Enter into loan agreement except in
             kegiatan usaha.                                                        operational activities.
         d. Menjamin aset Entitas.                                               d. Pledge the Entity’s assets.
      Sejak tanggal 01 Februari 2019, PT Bank Sumitomo                      From February 1, 2019 PT Bank Sumitomo Mitsui
      Mitsui Indonesia melakukan penggabungan usaha dan                     Indonesia merger and operate under the new bank name
      berganti ke PT Bank BTPN Tbk.                                         PT Bank BTPN Tbk.
      Pada tanggal 30 September 2022, 31 Desember 2021 dan                  As of September 30, 2022, December 31, 2021 and 2020,
      2020, Entitas telah memenuhi persyaratan tersebut.                    the Entity has complied with these requirements.
      Berdasarkan    Surat    PT    Bank    BTPN     Tbk                    Based     on     PT   Bank    BTPN      Tbk    Letter
      No.S.331/WB/XI/2022 tanggal 18 November 2022                          No.S.331/WB/XI/2022 dated November 18, 2022
      ditujukan kepada Perseroan, yang menerangkan bahwa                    addressed to the Company, which explained that the
      Bank menyetujui atas tindakan Perseroan melakukan                     Bank agreed to the Company's action to carry out PUB
      PUB II Tahap I Tahun 2023.                                            II Phase I Year 2023.
      PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon)                               PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon)
      Entitas memperoleh pinjaman dari Danamon berupa                       The Entity obtained loan facilities from Danamon are as
      fasilitas sebagai berikut:                                            follows:

                         Fasilitas/                         Maksimum Kredit/                            Jatuh Tempo/
                         Facilities                         Maximum Credit                              Maturity Date

                 Fasilitas Omnibus Trade/                                                               23 Mei 2023/
                  Ombibus Trade Facility                          Rp 100.000                            May 23, 2023
             Fasilitas Transaksi Valuta Asing/                                                          23 Mei 2023/
          Foreign Currency Trancactions Facility                  USD 500                               May 23, 2023
      Fasilitas pinjaman tersebut dijamin dengan piutang usaha              The loan facility was collateralized with trade
      dan persediaan milik Entitas (lihat Catatan 6                         receivables and inventories owned by the Entity
      dan 8) yang diikat Fidusia Notariil sebesar USD 20.000.               (see Notes 6 and 8) which is bound by Notary Fiduciary
      Pinjaman ini dibebani bunga tahunan sebesar 8,75%                     amounting to USD 20,000. This loan bears annual
      pada tanggal 30 September 2022, 31 Desember 2021 dan                  interest at 8.75% as of September 30, 2022,
      2020.                                                                 December 31, 2021 and 2020.




                                                           338 80
Page 375
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                          PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                    ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                  NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                    STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                         SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                  (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
16.   UTANG BANK JANGKA PENDEK - Lanjutan                           16.    SHORT-TERM BANK LOANS - Continued
      PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) –                            PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) –
      Lanjutan                                                             Continued
      Persyaratan dalam perjanjian sehubungan dengan                       Terms of the agreement in connection with this credit
      fasilitas kredit ini meliputi pembatasan sebagai berikut:            facility include:
      1. Pemeliharaan Gearing Ratio maksimum 2,5.                           1. Maintenance of Gearing Ratio with maximum
                                                                               of 2.5.
      2. Tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari                    2. Without prior written approval from Danamon, the
         Danamon, Entitas, tidak diperkenankan untuk:                          Entity, is not allowed to:
         a. Menjual atau mengalihkan kekayaan.                                 a. Sell or transfer its assets.
         b. Menjaminkan kekayaan Entitas.                                      b. Pledge the Entity’s assets.
         c. Mengadakan perjanjian utang kecuali dalam                          c. Enter financial obligations except in operational
            kegiatan usaha.                                                        activities.
         d. Menjamin pihak ketiga.                                             d. Bind itself as a guarantor.
         e. Memberikan pinjaman kecuali dalam kegiatan                         e. Provide loans except in operating activities.
            usaha.
         f. Merubah sifat dan kegiatan usaha.                                   f.   Change the nature and operational activity.
         g. Membubarkan Entitas.                                                g.   Liquidate the Entity.
         h. Membayar utang pemegang saham.                                      h.   Pay the shareholders’ payables.
         i. Merubah anggaran dasar.                                             i.   Amend Entity’s articles of association
      Pada tanggal 30 September 2022, 31 Desember 2021 dan                 As of September 30, 2022, December 31, 2021 and 2020,
      2020, Entitas telah memenuhi persyaratan tersebut.                   the Entity has complied with these requirements.
      Berdasarkan Surat PT Bank Danamon Indonesia Tbk No.                  Based on PT Bank Danamon Indonesia Tbk Letter No.
      SK.072/EBSBY/1122 tanggal 22 November 2022                           SK.072/EBSBY/1122 dated 22 November 2022
      ditujukan kepada Perseroan, yang menerangkan bahwa                   addressed to the Company, which explains that the Bank
      Bank menyetujui:                                                     agrees:
      a. Rencana Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi                     a. Planned Public Offering of Sustainable Bonds II with
          Berkelanjutan II dengan target dana yang dihimpun                   a target of raising a maximum of Rp 500,000 (five
          sebanyak-banyaknya Rp 500.000 (lima ratus miliar                    hundred billion Rupiah) (“Continuous Bonds II”)
          Rupiah) (“Obligasi Berkelanjutan II”) dan rencana                   and plans for a Public Offering of Sustainable Sukuk
          Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah                           Ijarah II with a target of raising funds of a maximum
          Berkelanjutan II dengan target dana yang dihimpun                   of Rp 500,000 (five hundred billion Rupiah) (“Self-
          sebanyak-banyaknya Rp 500.000 (lima ratus miliar                    Sustainable Sukuk Ijarah II”). Continuing Bonds II
          Rupiah) (“Sukuk Ijarah Berkelanjutan II”). Obligasi                 and Continuing Sukuk Ijarah II will be issued in
          Berkelanjutan II dan Sukuk Ijarah II Berkelanjutan II               several phases (stages 1 to 4).
          akan diterbitkan dalam beberapa tahap (tahap 1 s/d
          4).
      b. Rencana Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi                     b. Planned Public Offering of Shelf-Registered Bonds
          Berkelanjutan II dan Sukuk Ijarah II Berkelanjutan II               II and Shelf-Registered Sukuk Ijarah II with
          dengan masing-masing dana sebanyak-banyaknya                        maximum funds of Rp. 250,000 (two hundred and
          sebesar Rp 250.000 (dua ratus lima puluh miliar                     fifty billion Rupiah) each.
          Rupiah).
      Indonesia Eximbank (Eximbank)                                        Indonesia Eximbank (Eximbank)
      Entitas memperoleh pinjaman dari Eximbank berupa                     The Entity obtained loan facility from Eximbank as
      fasilitas Kredit Modal Kerja Ekspor (Skema Warehouse                 Export Working Capital Loan (Warehouse Receipt
      Receipt) dengan nilai sebesar Rp 170.000. Pinjaman ini               Scheme) amounting to Rp 170,000. This loan bears
      dikenakan bunga sebesar 9%, 9,5% dan 9,75% per tahun,                interest at 9%, 9.5% and 9.75% per annum as of
      pada tanggal 30 September 2022, 31 Desember 2021 dan                 September 30, 2022, December 31, 2021 and 2020.
      2020.
      Pada tanggal 09 Juni 2022, dilakukan perubahan fasilitas             On June 09, 2022, the following credit facility changes
      kredit sebagai berikut :                                             were made:
      a. Fasilitas KMKE l sebesar Rp 105.000. Fasilitas ini                a. KMKE1 facilities amounting to Rp 105,000. This
          bersifat revolving dengan jangka waktu 12 bulan                     faciliy is revolving with a period of 12 months and
          serta dapat di perpanjang dan akan jatuh tempo pada                 can be extended and will mature on June 9, 2023
          tanggal 09 Juni 2023




                                                           339 81
Page 376
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                           PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                     ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                   NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                     STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                          SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                   (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
16.   UTANG BANK JANGKA PENDEK - Lanjutan                            16.    SHORT-TERM BANK LOANS - Continued
      Indonesia Eximbank (Eximbank) – Lanjutan                              Indonesia Eximbank (Eximbank) – Continued
      Fasilitas pinjaman ini digunakan untuk modal kerja.                   This facility is used for working capital.
      Fasilitas ini dijamin dengan persediaan milik Entitas                 This facility is collateralized by the inventories owned by
      (lihat Catatan 8).                                                    the Entity (see Note 8).
      Persyaratan dalam perjanjian sehubungan dengan                        Terms of the agreement in connection with this credit
      fasilitas kredit ini meliputi pembatasan bahwa tanpa                  facility is that without prior written approval from
      persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Eximbank,                   Eximbank, the Entity is not allowed to:
      Entitas, tidak diperkenankan untuk:
      a. Memperoleh pinjaman baru.                                          a. Obtain new loans.
      b. Meminjamkan uang kepada afiliasi.                                  b. Lend money to an affiliate.
      c. Bertindak sebagai penjamin.                                        c. Act as a guarantor.
      d. Menggunakan fasilitas selain yang telah diatur.                    d. Use the facilities other than have been set aside.
      e. Melakukan pengikatan yang berdampak pada                           e. Conduct agreement which effect is distruption in
         terganggunya kewajiban.                                               liabilities.
      f. Melakukan merger, konsolidasian, penyertaan                        f. Conduct merger, consolidation or purchase of
         modal atau pembelian saham.                                           shares.
      g. Melakukan investasi di luar bidang usaha.                          g. Invest in other areas of business.
      h. Menjual harta Entitas.                                             h. Sell the Entity’s property.
      i. Melakukan kegiatan atau transaksi yang tidak wajar.                i. Conduct any non-reasonable transactions.
      j. Membubarkan atau menyatakan pailit.                                j. Dissolution or declare bankruptcy.
      Pada tanggal 30 September 2022, 31 Desember 2021 dan                  As of September 30, 2022, December 31, 2021 and 2020,
      2020, Entitas telah memenuhi persyaratan tersebut.                    the Entity has complied with these requirements.
      Terdapat perubahan pada persyaratan dalam perjanjian                  There is a change in the terms of this credit facility
      fasilitas kredit ini, yaitu terkait memperkenankan                    agreement, which is related to allowing the distribution
      pembagian dividen kepada pemegang sahamnya.                           of dividends to its shareholders.
      Entitas telah menyampaikan pemberitahuan sehubungan                   The entity has submitted notification regarding the PUB
      rencana PUB II kepada Exim Bank dengan Surat                          II plan to Exim Bank with Letter No.063/LGL-
      No.063/LGL-EXT/X/2022 tanggal 19 Oktober 2022.                        EXT/X/2022 dated October 19, 2022.
      PT Bank HSBC Indonesia (HSBC)                                         PT Bank HSBC Indonesia (HSBC)
      Entitas memperoleh pinjaman dari HSBC berupa                          The Entity obtained loan facility from HSBC in the form
      fasilitas Limit Gabungan dan Treasury dengan jumlah                   of Combined Limit and Treasury Facility in the form of
      maksimum masing-masing sebesar USD 1.900 dan                          with maximum credit amounting to USD 1,900 and
      USD 500 dan dikenakan tingkat bunga sebesar 7%                        USD 500, respectively, with interest rate of 7%
      per tahun dibawah Best Lending Rate (BLI) dari Bank                   per annum below Bank’s Best Lending Rate (BLI) for
      untuk mata uang USD dan 3,8% per tahun dibawah                        USD currency and 3.8% per annum below Bank’s BLI
      Bank Lending Interest (BLI) dari Bank untuk mata uang                 for Rupiah currency as of March 31, 2021 and
      Rupiah pada tanggal 31 Maret 2021 dan                                 December 31, 2020. This loan facitily has maturity date
      31 Desember 2020. Pinjaman ini jatuh tempo pada                       on March 31, 2021 and not be renewed again.
      tanggal 31 Maret 2021 dan tidak diperpanjang lagi.

      Fasilitas pinjaman dari HSBC ditujukan            untuk               Facilities from HSBC are intended to support the
      menunjang kegiatan operasional Entitas.                               Entity’s operating activities.

      Fasilitas pinjaman tersebut dijamin dengan piutang usaha              The loan facilities are collateralized by trade receivables
      dan persediaan yang diikat Fidusia Notariil sebesar                   and inventories which is bound by Notary Fiduciary
      USD       10.000    milik     Entitas   (lihat   Catatan              amounting to USD 10,000 owned by the Entity (see Notes
      6 dan 8).                                                             6 and 8).




                                                            340 82
Page 377
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                          PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                    ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                  NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                    STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                         SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                  (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
16.   UTANG BANK JANGKA PENDEK - Lanjutan                           16.    SHORT-TERM BANK LOANS - Continued

      PT Bank HSBC Indonesia (HSBC) - Lanjutan                             PT Bank HSBC Indonesia (HSBC) - Continued

      Persyaratan dalam perjanjian sehubungan dengan                       Terms of the agreement in connection with this credit
      fasilitas kredit ini meliputi pembatasan sebagai berikut:            facility include:

      1. Pemeliharaan rasio keuangan (Current Ratio                        1. Maintenance of financial ratios (Current Ratio
         minimal 1 kali, Gearing Ratio maksimal 2 kali,                       minimum of 1 times, Gearing Ratio maximum of
         Leverage Ratio maksimal 3 kali dan Interest Service                  2 times, Leverage Ratio maximum of 3 times and
         Coverage Ratio minimal 1,75 kali).                                   Interest Service Coverage Ratio minimum of 1.75
                                                                              times).
      2. Tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari                   2. Without prior written approval from HSBC, the
         HSBC, Entitas, tidak diperkenankan untuk:                            Entity is not allowed to:
         a. Membuat, menanggung atau mengijinkan                              a. Conduct, bear or allow the existence of a
            adanya suatu penjaminan aset.                                         guaranteed assets.
         b. Membuat mengadakan atau menyetujui utang                          b. Conduct, organize or approve debts with value
            dengan nilai di atas Rp 20.000.                                       of more than Rp 20,000.
         c. Memberikan suatu pinjaman kepada Entitas atau                     c. Provide loans to entity or other party.
            orang lain.
         d. Mengubah susunan direksi.                                          d. Change board of Directors.
         e. Membagikan dividen.                                                e. Distribute dividend.
         f. Menjaga kepemilikan PT Cakra Bhakti Para                           f. Maintain the ownership of PT Cakra Bhakti Para
            Putra kepada Entitas di atas 51%.                                     Putra to the Entity over 51%.

      Pada tanggal 22 Maret 2021, Entitas telah melunasi utang             On March 22, 2021, Entity has fully paid bank loan from
      bank dari PT Bank HSBC Indonesia senilai Rp 24.867.                  PT Bank HSBC Indonesia amounted to Rp 24,867.

      PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga)                                  PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga)

      Entitas memperoleh pinjaman dari CIMB Niaga berupa                   The Entity obtained loan facilities from CIMB Niaga are
      fasilitas sebagai berikut:                                           as follows:


                                                                             Maksimum Kredit/                Jatuh Tempo/
                            Fasilitas/Facilities                             Maximum Credit                  Maturity Date

      Fasilitas CC Lines (Sight/Usance/UPAS letter of credit (LC)
                                                                                 Rp 90.000            16 Mei 2021/May 16, 2021
      dan/ and /Sight/Usance/Upas/SKBDN or revolving
      Fasilitas Pinjaman Tetap/ Fixed Loan                                       Rp 37.500            16 Mei 2021/May 16, 2021
      Fasilitas Pinjaman Rekening Koran/ Overdraft facility                      Rp 10.000            16 Mei 2021/May 16, 2021
      Pinjaman ini dibebani bunga tahunan sebesar 10,50% -                 This loan bears annual interest of 10.50% - 10.75% as of
      10,75% pada tanggal 31 Maret 2021.                                   March 31, 2021.

      Fasilitas pinjaman dari CIMB Niaga ditujukan untuk                   The facilities from CIMB Niaga are intended for the
      pembelian bahan baku dan pembiayaan modal kerja.                     procurement of raw materials and working capital
                                                                           financing.

      Fasilitas pinjaman tersebut dijamin dengan piutang usaha             The loan facilities are collateralized with trade
      yang diikat Fidusia Notariil sebesar Rp 62.500 dan                   receivables which is bound by Notary Fiduciary
      persediaan yang diikat Fidusia Notariil sebesar                      amounting to Rp 62,500 and inventories which is bound
      Rp 87.500 milik Entitas (lihat Catatan 6 dan 8).                     by Notary Fiduciary amounting to Rp 87,500 owned by
                                                                           the Entity (see Notes 6 and 8).




                                                           341 83
Page 378
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                          PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                    ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                  NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                    STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                         SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                  (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
16.   UTANG BANK JANGKA PENDEK - Lanjutan                           16.    SHORT-TERM BANK LOANS - Continued

      PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) - Lanjutan                       PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) - Continued

      Persyaratan dalam perjanjian sehubungan dengan                       Terms of the agreement in connection with this credit
      fasilitas kredit ini meliputi pembatasan sebagai berikut:            facility include:

      1. Pemeliharaan rasio keuangan (Current Ratio                        1. Maintenance of financial ratios (Current Ratio
         minimal 1, Gearing Ratio maksimal 2,5 dan Debt                       minimum of 1, Gearing Ratio with maximum of 2.5,
         Service Ratio minimal 1,1).                                          and Debt Service Ratio minimum 1.1).
      2. Tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari CIMB              2. Without prior written approval from CIMB Niaga,
         Niaga, Entitas, tidak diperkenankan untuk:                           the Entity is not allowed to:
         a. Memindah tangankan, menjual atau melepaskan                       a. Transfer the, sell or otherwise dispose of
             aset material nasabah.                                               material assets of the Entity.
         b. Menjaminkan kekayaan ke pihak lain.                               b. Pledge assets to other parties.
         c. Mengadakan          perjanjian     yang       dapat               c. Enter into an agreement which may cause
             menimbulkan kewajiban.                                               liability.
         d. Memberi pinjaman dari pihak lain.                                 d. Obtain loans from other parties.
         e. Merubah sifat kegiatan usaha.                                     e. Change the nature and operational activities.
         f. Mengubah          pemegang        saham       yang                f. Changing the shareholder's ownership of
             mengakibatkan kepemilikan PT Cakra Bhakti                            PT Cakra Bhakti Para Putra below 50%.
             Para Putra di bawah 50%.
         g. Melakukan perubahan terhadap struktur                              g. Making changes to the capital structure of the
             permodalan perusahaan.                                               Entity.
         h. Membayar utang kepada pemegang saham.                              h. Pay debt to shareholders

      Berdasarkan            surat      No.        SKL-                    Based on letter No. SKL-295/CDG/COMM/SBY/2021,
      295/CDG/COMM/SBY/2021, Entitas telah melunaskan                      the Entity has paid off all credit facilities at PT CIMB
      seluruh fasilitas kredit di PT CIMB Niaga Tbk pada                   Niaga Tbk on September 2, 2021.
      tanggal 2 September 2021.

      PT Bank Shinhan Indonesia (Shinhan)                                  PT Bank Shinhan Indonesia (Shinhan)

      Entitas memperoleh pinjaman dari Shinhan Bank berupa                 The Entity obtained loan facilities from Shinhan Bank
      fasilitas sebagai berikut:                                           are as follows:

                        Fasilitas/                         Maksimum Kredit/                            Jatuh Tempo/
                       Facilities                          Maximum Credit                              Maturity Date

      Fasilitas Omnibus Credit                                USD 8.000                                3 Maret 2023/March 3, 2023
      Fasilitas Forex Forward Line                             USD 500                                 3 Maret 2023/March 3, 2023

      Fasilitas pinjaman dari Shinhan ditujukan untuk                      The facilities from Shinhan are intended for the working
      pembiayaan modal kerja.                                              capital financing.

      Fasilitas pinjaman tersebut dijamin dengan persediaan                The loan facilities are collateralized with inventory
      milik Entitas yang diikat Fidusia Notariil sebesar                   owned by the Entity which is bound by Notary Fiduciary
      USD 9.000 (lihat Catatan 8).                                         amounting to USD 9,000 (see Notes 8).

      Persyaratan dalam perjanjian sehubungan dengan                       Terms of the agreement in connection with this credit
      fasilitas kredit ini meliputi pembatasan sebagai berikut:            facility include:

      1. Pemeliharaan rasio keuangan (Current Ratio                        1. Maintenance of financial ratios (Current Ratio
         minimal 1, Gearing Ratio maksimal 3,25 dan Debt                      minimum of 1, Gearing Ratio with maximum of 3.25,
         Service Ratio minimal 1).                                            and Debt Service Ratio minimum 1).




                                                           342 84
Page 379
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                          PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                    ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                  NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                    STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                         SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                  (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
16.   UTANG BANK JANGKA PENDEK - Lanjutan                           16.    SHORT-TERM BANK LOANS - Continued
      PT Bank Shinhan Indonesia (Shinhan) – Lanjutan                       PT Bank Shinhan Indonesia (Shinhan) - Continued
      2. Tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Bank              2. Without prior written approval from Shinhan Bank,
         Shinhan, Entitas, tidak diperkenankan untuk:                         the Entity is not allowed to:
         a. Mengubah bentuk/status hukum dan/atau bidang                      a. Changing the form/legal status and/or line of
            usaha.                                                                business.
         b. Memindah tangankan, menjual atau melepaskan                       b. Transfer the, sell or otherwise dispose of
            aset material nasabah.                                                material assets of the Entity.
         c. Menjaminkan kekayaan ke pihak lain.                               c. Pledge assets to other parties.
         d. Mengajukan permohonan untuk dinyatakan pailit                     d. Submit an application for bankruptcy or
            atau penundaan pembayaran atas hutang-hutang.                         postponement of payment of debts.
         e. Melakukan        investasi   pada     perusahaan-                 e. Invest in other companies or in other business
            perusahaan lain atau pada bidang usaha lainnya                        fields that may result in/have a negative impact
            yang dapat mengakibatkan/membawa dampak                               on business management.
            negatif terhadap pengelolaan usaha.
         f. Mengalihkan fasilitas kredit kepada pihak                          f.    Transferring credit facilities to any party.
            manapun.
         g. Mengalihkan usaha kepada pihak manapun.                            g. Transferring business to any party.
      Fasilitas ini dibebani bunga tahunan sebesar 5,00% per               This loan bears annual interest of 5,00% per annum.
      tahun.
      Pada tanggal 30 September 2022, 31 Desember 2021 dan                 As of September 30, 2022, December 31, 2021 and 2020,
      2020, Entitas telah memenuhi persyaratan tersebut.                   the Entity has complied with these requirements.
      Entitas telah menyampaikan rencana PUB II kepada                     The entity has submitted PUB II plans to
      PT Shinhan Bank Indonesia dengan Surat No. 066/LGL-                  PT Shinhan Bank Indonesia with Letter No. 066/LGL-
      EXT/X/2022 tanggal 19 Oktober 2022.                                  EXT/X/2022 dated October 19, 2022.
      PT Bank CTBC Indonesia                                                PT Bank CTBC Indonesia
      Berdasarkan Akta Notaris Sri Wahyu Jatmikowati, S.H.,                Based on the Deed of Notary Sri Wahyu Jatmikowati,
      MH. No 35 tanggal 17 Juni 2021, Entitas memperoleh                   S.H., MH. No. 35 dated June 17, 2021, the Entity
      fasilitas kredit dari PT Bank CTBC Indonesia sebagai                 obtained credit facilities from PT Bank CTBC Indonesia
      berikut:                                                             as follows:


                                                                             Maksimum Kredit/                   Jatuh Tempo/
                           Fasilitas/Facilities                              Maximum Credit                     Maturity Date

                                                                                                             19 Februari 2023/
       Fasilitas Omnibus Credit/Omnibus Credit Facility                             USD 5.000
                                                                                                             February 19, 2023
       Fasilitas Transaksi Valuta Asing/Foreign Exchange                                                     19 Februari 2023/
                                                                                    USD 500
       Transaction Facility                                                                                  February 19, 2023

      Fasilitas pinjaman dari Bank CTBC ditujukan untuk                    The facilities from CTBC Bank are intended for the
      pembiayaan modal kerja.                                              working capital financing.
      Fasilitas pinjaman tersebut dijamin dengan piutang dan               The loan facilities are collateralized with trade
      persediaan milik Entitas yang diikat Fidusia Notariil                receivables and inventory owned by the Entity which is
      sebesar USD 2.750 (lihat Catatan 6 dan 8).                           bound by Notary Fiduciary amounting to
                                                                           USD 2,750 (see Notes 6 and 8).
      Fasilitas ini dibebani bunga tahunan sebesar 4,00% per               This facility bears annual interest of 4.00% per annum
      tahun untuk mata uang USD dan 9,50% untuk mata uang                  for USD and 9.50% for IDR.
      IDR.
      Berdasarkan Surat PT Bank CTBC Indonesia tanggal                     Based on PT Bank CTBC Indonesia Letter dated
      2 November 2022; PT Bank CTBC Indonesia                              November 2, 2022; PT Bank CTBC Indonesia approves
      mennyetujui dan mendukung rencana penerbitan PUB II                  and supports the Entity's plan to issue PUB II in the
      Entitas dalam jumlah Rp 500.000 (lima ratus miliar                   amount of Rp 500,000 (five hundred billion Rupiah).
      Rupiah).




                                                           343 85
Page 380
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                          PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                    ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                  NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                    STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                         SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                  (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
17.   UTANG USAHA                                                   17.    TRADE PAYABLES

      Akun ini terdiri dari:                                               This account consists of:

      a. Berdasarkan pemasok                                                a. Suppliers

                                          30 September        31 Desember           31 Desember
                                              2022/              2021/                  2020/
                                          September 30,       December 31,          December 31,
                                              2022                2021                  2020

         Pihak ketiga                                                                                                 Third parties
           Pemasok luar negeri                    13.140              238.071                18.960             Foreign suppliers
           Pemasok dalam negeri                   19.722              148.249                 9.892               Local suppliers
         Sub-jumlah                               32.862              386.320                28.852                        Sub-total

         Pihak berelasi                                                                                            Related parties
           PT Sarana Surya Sakti                   1.131                   1.508                643        PT Sarana Surya Sakti
           PT Sarana Steel                                                                                       PT Sarana Steel
             Corporation                             554                        -               572               Corporation

         Sub-jumlah                                1.685                   1.508              1.215                        Sub-total
         Jumlah                                   34.547              387.828               30.067                             Total


      b. Berdasarkan umur                                                   b. By age

                                          30 September        31 Desember           31 Desember
                                              2022/              2021/                  2020/
                                          September 30,       December 31,          December 31,
                                              2022                2021                  2020

         Pihak ketiga:                                                                                                Third parties:
         Belum jatuh tempo                        22.404              131.220               24.388                       Not yet due
         Telah jatuh tempo:                                                                                               Past due :
           1 - 30 hari                             1.769              151.135                 2.437                    1 - 30 days
           31 - 60 hari                            5.387               34.340                   533                   31 - 60 days
           61 - 90 hari                              211               58.149                   897                   61 - 90 days
           Di atas 90 hari                         3.091               11.476                   597                  Over 90 days
         Sub-jumlah                               32.862              386.320                28.852                        Sub-total
         Pihak berelasi                                                                                             Related parties
         Belum jatuh tempo                           662                     173                  8                     Not yet due
         Telah jatuh tempo:                                                                                               Past due :
           1 - 30 hari                               793                     703               710                    1 - 30 days
           31 - 60 hari                              230                     170               449                   31 - 60 days
           61 - 90 hari                                -                     462                42                   61 - 90 days
           Di atas 90 hari                             -                       -                 6                  Over 90 days
         Sub-jumlah                                1.685                   1.508              1.215                        Sub-total
         Jumlah                                   34.547              387.828               30.067                            Total




                                                           344 86
Page 381
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                          PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                    ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                  NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                    STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                         SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                  (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
17.   UTANG USAHA - Lanjutan                                        17.     TRADE PAYABLES - Continued

      c. Berdasarkan mata uang                                              c. By currencies

                                          30 September        31 Desember              31 Desember
                                              2022/              2021/                    2020/
                                          September 30,       December 31,             December 31,
                                              2022                2021                     2020

          Pihak ketiga                                                                                                   Third parties
          Pemasok luar negeri:                                                                                     Foreign suppliers:
            Dolar Amerika Serikat                   8.469                 236.800              18.938          United States Dollars
            Lain-lain                               1.493                   1.271                  22                        Others
          Sub-jumlah                                9.962                 238.071              18.960                         Sub-total

          Pemasok dalam negeri:                                                                                       Local suppliers:
            Rupiah                                22.900                  148.249                9.830           Indonesian Rupiah
            Dolar Amerika Serikat                      -                        -                   62         United States Dollars

          Sub-jumlah                              22.900                  148.249                9.892                        Sub-total
          Pihak berelasi                                                                                               Related parties
          Rupiah                                    1.685                   1.508                1.215              Indonesian Rupiah
          Jumlah                                  34.547              387.828                  30.067                            Total

         Tidak terdapat jaminan yang diberikan sehubungan                         There is no collateral provided with regards to trade
         dengan utang usaha tersebut.                                             payables.


18.   BIAYA MASIH HARUS DIBAYAR                                     18.     ACCRUED EXPENSES

      Akun ini terdiri dari:                                               This account consists of:

                                        30 September        31 Desember              31 Desember
                                            2022/               2021/                    2020/
                                        September 30,       December 31,             December 31,
                                            2022                2021                     2020

      Ongkos angkut                              5.908                    6.858               2.872                     Freight costs
      Utilitas                                   6.694                    5.958               4.259                           Utility
      Bunga obligasi dan sukuk                   6.521                    2.154                   -           Bond and sukuk interest
      Komisi penjualan                           3.159                    3.159               3.611                Sales commission
      Jumlah                                    22.282               18.129                  10.742                              Total




                                                           345 87
Page 382
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                          PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                    ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                  NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                    STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                         SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                  (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
19.   LIABILITAS JANGKA PENDEK LAINNYA                              19.    OTHER CURRENT LIABILITIES

      Akun ini terdiri dari:                                               This account consists of:

                                        30 September        31 Desember           31 Desember
                                            2022/               2021/                 2020/
                                        September 30,       December 31,          December 31,
                                            2022                2021                  2020

      Uang jaminan pelanggan                      8.337              16.098                 8.619                 Customer deposits
      Utang lain-lain                               543                 543                   543                   Other payables
      Jumlah                                      8.880              16.641                 9.162                               Total

      Peningkatan jaminan pelanggan disebabkan adanya                      The increase in customer deposits was due to the
      jaminan penjualan ekspor.                                            guarantee of export sales.

      Utang lain-lain merupakan transaksi kurang bayar atas                Other payables represent underpayment transactions for
      pembelian properti Samarinda. Saldo yang belum                       the purchase of Samarinda property. The unpaid balance
      dibayarkan tersebut merupakan retensi 5% dari total                  represents the retention of 5% of the total contract to the
      kontrak kepada kontraktor pembangunan Depo                           Samarinda Depot construction contractor.
      Samarinda.


20.   UTANG JANGKA PANJANG                                          20.    LONG-TERM LIABILITIES
      Akun ini terdiri dari:                                               This account consists of:

                                        30 September        31 Desember           31 Desember
                                            2022/               2021/                 2020/
                                        September 30,       December 31,          December 31,
                                            2022                2021                  2020

      PT Bank Central Asia Tbk                  127.406              243.102              406.706         PT Bank Central Asia Tbk
      Indonesia Eximbank                                                   -               10.832              Indonesia Eximbank
      Bagian yang jatuh tempo
        dalam waktu satu tahun                (126.166)             (154.064)           (174.436)                    Current portion
      Bagian jangka panjang                       1.240               89.038              243.102                 Long-term portion
      Tingkat bunga per tahun:                                                                              Interest rate per annum:
        Rupiah                               7,75%               7,75%              8% - 9,75%                  Indonesian Rupiah

      Syarat dan ketentuan penting atas fasilitas pinjaman ini             Important terms and conditions of this loan facility also
      juga merujuk pada informasi yang diungkapkan pada                    refer to the information disclosed in Note 16.
      Catatan 16.
      Pinjaman ini dijamin dengan jaminan yang sama dengan                 The loan is collateralized by the same collateral as the
      fasilitas jangka pendek yang diperoleh dari bank yang                short-term facilities obtained from the same bank
      sama (lihat Catatan 16).                                             (see Note 16).
      Liabilitas Sewa                                                      Lease Liabilities
      Pembayaran sewa minimal berdasarkan perjanjian sewa                  The future minimum lease payments based on finance
      pembiayaan pada tanggal 30 September 2022,                           lease agreements as of September 30, 2022,
      31 Desember 2021 dan 2020 adalah sebagai berikut:                    December 31, 2021 and 2020 are as follows:




                                                           346 88
Page 383
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                          PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                    ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                  NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                    STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                         SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                  (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
20.   UTANG JANGKA PANJANG - Lanjutan                               20.    LONG-TERM LIABILITIES - Continued

      Liabilitas Sewa - Lanjutan                                           Lease Liabilities – Continued

                                        30 September        31 Desember           31 Desember
                                            2022/               2021/                 2020/
                                        September 30,       December 31,          December 31,
                                            2022                2021                  2020

      Mitsubishi UFJ Lease &                                                                             Mitsubishi UFJ Lease &
       Finance Indonesia                         19.433               23.840                     -           Finance Indonesia
      PT Bumiputera - Bot Finance                13.561                    -                     -   PT Bumiputera - Bot Finance
      PT BCA Finance                              5.027                4.051                1.655                PT BCA Finance
      PT Resona Indonesia Finance                 1.331                2.867                4.759    PT Resona Indonesia Finance
      PT Hino Indonesia                               -                    -                  190             PT Hino Indonesia

      Nilai kini pembayaran                                                                              Present value of minimum
        sewa minimal                             39.352               30.758                6.604                 lease payments
      Bagian yang jatuh tempo
        dalam satu tahun                       (12.934)              (9.846)              (3.175)                   Current portion
      Bagian Jangka Panjang                      26.418               20.912                3.429              Long - term Portion

      Pembayaran yang jatuh tempo
        pada tahun:                                                                                               Payments due in:
      2021                                            -                    -                3.647                            2021
      2022                                        4.315               12.485                2.828                            2022
      2023                                       15.674               10.469                  814                            2023
      2024                                       14.353                9.147                     -                           2024
      2025                                        8.763                4.114                     -                           2025
      2026                                        2.786                    -                     -                           2026

      Jumlah pembayaran                                                                                             Total minimum
        sewa minimal                             45.891               36.215                7.289                 lease payments
      Dikurangi beban keuangan
        masa depan                               (6.539)             (5.457)                 (685)      Less future finance charges

      Nilai kini pembayaran sewa                                                                         Present value of minimum
        minimal                                  39.352               30.758                6.604                 lease payments
      Bagian yang jatuh tempo
       dalam satu tahun                        (12.934)               (9.846)              (3.175)                  Current portion
      Bagian Jangka Panjang                      26.418              20.912                 3.429              Long - term Portion

      Beban bunga yang timbul atas liabilitas sewa sebesar                 The interest expense incurred on the lease liability is
      Rp 2.228 Rp 1.936 dan Rp 916 pada tanggal                            Rp 2,228, Rp 1,936 and Rp 916 and as of
      30 September 2022, 31 Desember 2021 dan 2020 (lihat                  September 30, 2022, December 31, 2021 and 2020 (see
      Catatan 32).                                                         Note 32).
      Mitsubishi UFJ Lease & Finance Indonesia                             Mitsubishi UFJ Lease & Finance Indonesia
      Entitas mengadakan pembiayaan dengan Mitsubishi UFJ                  The Entity entered into lease with Mitsubishi UFJ Lease
      Lease & Finance Indonesia sebesar USD 3.138 dengan                   & Finance Indonesia amounting to USD 3,138 with a
      jangka waktu 4 tahun. Pinjaman ini dibebani bunga                    period of 4 years. This loan bears interest between 3.50%
      antara 3,50% - 3,76% per tahun. Pembiayaan ini                       - 3.76% per annum. This lease is a sale and leaseback
      merupakan transaksi jual dan sewa balik, atas saldo                  transaction, on the balance of the gain from the sale and
      keuntungan transaksi jual dan sewa balik dilanjutkan                 leaseback transaction followed by amortization over the
      amortisasinya selama masa sewa karena transaksi jual                 lease term because the sale and leaseback transaction
      dan sewa balik terjadi sebelum awal penerapan PSAK 73                occurred before the beginning of the application of
      pada 1 Januari 2020. Hal ini sesuai dengan PSAK 73 C16               PSAK 73 on January 1, 2020. This is in accordance with
      dan C17.                                                             PSAK 73 C16 and C17.

                                                           347 89
Page 384
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                          PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                    ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                  NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                    STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                         SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                  (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)

20.   UTANG JANGKA PANJANG - Lanjutan                               20.    LONG-TERM LIABILITIES – Continued

      Liabilitas Sewa - Lanjutan                                           Lease Liabilities – Continued
      Mitsubishi UFJ Lease & Finance Indonesia – Lanjutan                  Mitsubishi UFJ Lease & Finance Indonesia – Continued

      Fasilitas ini sudah dibayar lunas pada tahun 2020.                   This facility has been fully paid in 2020.

      Pada tanggal 8 Maret 2021, Entitas memperoleh kembali                On March 8, 2021, the Entity obtained a sale and
      fasilitas jual dan sewa balik dari PT Mitsubishi UFJ                 leaseback facility from PT Mitsubishi UFJ Lease &
      Lease & Finance Indonesia atas peralatan dan mesin                   Finance Indonesia for equipment and machinery with a
      dengan nilai pembiayaan sebesar Rp 26.593 dengan                     financing value of Rp 26,593 with a period of 48 months
      jangka waktu 48 bulan (4 tahun). Tingkat suku bunga                  (4 years). The prevailing interest rate is 10.50%.
      yang berlaku adalah 10,50%.

      PT BCA Finance                                                       PT BCA Finance

      Entitas memperoleh fasilitas dari PT BCA Finance                     The Entity obtained facility from PT BCA Finance
      dengan sebesar Rp 4.387 dengan jangka 4 tahun.                       amounting to Rp 4,387 with a term of 4 years.
      Pinjaman ini dibebani bunga antara 4,99 % - 6,00%                    The above loan bears interest at the annual rate between
      per tahun.                                                           of 4.99% - 6.00% per annum.

      PT Resona Indonesia Finance                                          PT Resona Indonesia Finance

      Entitas memperoleh fasilitas dari PT Resona Indonesia                The Entity obtained facility from PT Resona Indonesia
      Finance sebesar Rp 8.947 dengan jangka waktu 5 tahun.                Finance amounting to Rp 8,947 with a term of 5 years.
      Pinjaman ini dibebani bunga antara 8,99% per tahun.                  The above loan bears interest at the annual rate between
                                                                           of 8.99% per annum.

      PT Hino Finance Indonesia                                            PT Hino Finance Indonesia

      Entitas memperoleh fasilitas dari PT Hino Finance                    The Entity obtained facility from PT Hino Finance
      Indonesia sebesar Rp 997 dengan jangka waktu 3 tahun.                Indonesia amounting to Rp 997 with a term of 3 year.
      Pinjaman ini dibebani bunga antara 6,00% per tahun.                  The above loan bears interest at the annual rate between
                                                                           of 6.00% per annum.

      Pada tanggal 7 Juni 2021, terdapat pelunasan leasing                 As of June 7, 2021, there was a lease payment to
      kepada PT Hino Finance Indonesia atas kendaraan Hino                 PT Hino Finance Indonesia for the Hino Dutro 130 HDL
      Dutro 130 HDL.                                                       vehicle.

      PT Bumiputera-Bot Finance                                            PT Bumiputera-Bot Finance

      Pada tanggal 18 Mei 2022, Entitas memperoleh fasilitas               As of May 18, 2022, the Entity obtained a financing
      pembiayaan dari PT Bumiputera-Bot Finance sebesar                    facility from PT Bumiputera-Bot Finance amounting to
      Rp 13.797 dengan jangka waktu 4 tahun. Pinjaman ini                  Rp 13,797 with a term of 4 years. The above loan bears
      dibebani bunga sebesar 9,75% per tahun.                              interest at 9.75% per annum.

      Selisih antara harga jual dan nilai buku aset yang dijual            The difference between selling price and net book value
      diakui dan dicatat sebagai keuntungan ditangguhkan atas              was recorded as deferred gain on sale and leaseback and
      transaksi sewa dan jual balik dan diamortisasi selama                amortized proportionately over the lease period. The
      periode sewa. Pada tanggal 30 September 2022,                        balance of deferred gain on sale and leaseback-net as of
      31 Desember 2021 dan 2020 besarnya keuntungan                        September 30, 2022, December 31, 2021 and 2020
      ditangguhkan atas transaksi jual dan sewa balik masing-              amounting to Rp 27, Rp 619 and Rp 2,136 respectively.
      masing adalah sebesar Rp 27, Rp 619 dan Rp 2.136.




                                                           348 90
Page 385
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                          PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                    ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                  NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                    STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                         SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                  (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
21.   UTANG OBLIGASI                                                21.    BONDS PAYABLE

                                            2022/              2021/                 2020/
                                        September 30,       December 31,          December 31,
                                            2022                2021                  2020

      Obligasi Dengan Bunga                                                                                       Bond With Fixed
       Tetap Tahap I                                                                                        Interest Rate Phase I
       Seri A                                 101.000               101.000                     -                        A Series
       Seri B                                  49.000                49.000                     -                        B Series
      Obligasi Dengan Bunga                                                                                       Bond With Fixed
       Tetap Tahap II                                                                                      Interest Rate Phase II
       Seri A                                  15.000                        -                  -                        A Series
       Seri B                                 135.000                        -                  -                        B Series
      Jumlah                                  300.000               150.000                     -                             Total
      Dikurangi bagian yang jatuh
        tempo dalam satu tahun                (116.000)             (101.000)                   -           Less current maturities
      Bagian jangka panjang                   184.000                49.000                     -                      Non-current

      Pada tanggal 26 November 2021, Entitas telah                         On November 26, 2021, the Entity obtained an effective
      memperoleh pernyataan efektif dari Ketua Otoritas Jasa               notice from the Chairman of Financial Services
      Keuangan untuk melakukan Penawaran Umum                              Authority to offer Sustainable Public Offering of
      Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I SPINDO Tahap                  Sustainable Bonds I SPINDO Phase I 2021 amounting
      I Tahun 2021 sebesar Rp 150.000 dengan tingkat bunga                 Rp 150,000 with Fixed Interest Rate consisting of
      tetap yang terdiri dari 2 seri, yaitu seri A yang jatuh              2 series, series A due on December 9, 2022 (367 calender
      tempo pada 9 Desember 2022 (367 hari kalender) dengan                days) with an interest rate of 8.175% per annum and
      tingkat bunga 8,175% per tahun dan seri B yang jatuh                 series B due on December 02, 2024 (3 years) with an
      tempo pada 02 Desember 2024 (3 tahun) dengan tingkat                 interest rate of 9.5% per annum.
      bunga 9,5% per tahun.

      Bunga Obligasi Tahap I dibayarkan setiap triwulan,                   Bond interest Phase I is paid quarterly, where the first
      dimana bunga Obligasi pertama akan dibayarkan pada                   Bond interest will be paid on March 02, 2022, while the
      tanggal 02 Maret 2022, sedangkan bunga Obligasi                      last Bond interest as well as Bond redemption will be
      terakhir sekaligus pelunasan Obligasi akan dibayarkan                paid on December 09, 2022 for Series A Bonds and
      pada tanggal 09 Desember 2022 untuk Obligasi Seri A                  December 02, 2024 for Series B Bonds. Bond series will
      dan tanggal 02 Desember 2024 untuk Obligasi Seri B.                  be made in full (bullet payment) at maturity.
      Pelunasan masing-masing seri Obligasi akan dilakukan
      secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.

      Pada tahun 2021, PT Pemeringkat Efek Indonesia                       In 2021, PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo),
      (Pefindo), agen pemeringkat efek di Indonesia,                       rating agencies securities in Indonesia, provides rank id
      memberikan peringkat id A- (Single A Minus) atas                     A- (Single A Minus) on the bonds.
      obligasi tersebut.

      Pada tanggal 28 Juli 2022, Entitas menerbitkan Obligasi              On July 28, 2022, the Entity issued Bond namely Shelf
      dengan nama Obligasi Berkelanjutan I Spindo Tahap II                 Bond I Spindo Phase II Year 2022 amounting to
      Tahun 2022 sebesar Rp 150.000 dengan tingkat bunga                   Rp 150,000 with a fixed interest rate consisting of 2
      tetap yang terdiri dari 2 seri, yaitu seri A yang jatuh              series, namely series A due on August 3, 2023 (367
      tempo pada 03 Agustus 2023 (367 hari kalender) dengan                calendar days) with interest rate 7.5% per annum and
      tingkat bunga 7,5% per tahun dan seri B yang jatuh                   series B due on July 27, 2025 (3 years) with an interest
      tempo pada 27 Juli 2025 (3 tahun) dengan tingkat bunga               rate of 9.50% per annum.
      9,50% per tahun.




                                                           349 91
Page 386
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                          PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                    ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                  NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                    STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                         SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                  (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
22.   UTANG SUKUK IJARAH                                            22.    SUKUK IJARAH PAYABLE

                                        30 September        31 Desember           31 Desember
                                            2022/              2021/                 2020/
                                        September 30,       December 31,          December 31,
                                            2022                2021                  2020
      Nilai nominal - Tahap I                                                                              Nominal value - Phase I
        Seri A                                  99.000               99.000                     -                      A Series
        Seri B                                  51.000               51.000                     -                      B Series
      Nilai nominal - Tahap II                                                                            Nominal value - Phase II
       Seri A                                 100.000                        -                  -                      A Series
       Seri B                                  50.000                        -                  -                      B Series
      Jumlah                                  300.000               150.000                     -                             Total
      Dikurangi bagian yang jatuh
        tempo dalam satu tahun                (199.000)             (99.000)                    -           Less current maturities
      Bagian jangka panjang                   101.000                51.000                     -                      Non-current

      Entitas melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan                       The Entity offer Sustainable Public Offering of
      Sukuk Ijarah Berkelanjutan I SPINDO Tahap I Tahun                    Sustainable Sukuk Ijarah I SPINDO Phase I 2021
      2021 sebesar Rp 150.000 yang terdiri dari 2 seri, yaitu              amounting Rp 150,000 consisting 2 series, series A due
      seri A yang jatuh tempo pada 09 Desember 2022                        on December 09, 2022 (367 calender days) with
      (367 hari kalender) dengan Cicilan Imbalan Ijarah                    Installment Ijarah amounting Rp 8,093,250,000 (full
      sebesar Rp 8.093.250.000 (dalam rupiah penuh) per                    amount) per annum and series B due on
      tahun dan seri B yang jatuh tempo pada                               December 02, 2024 (3 years) with Installment Ijarah
      02 Desember 2024 (3 tahun) dengan Cicilan Imbalan                    amounting Rp 4,845,000,000 (full amount) per annum.
      Ijarah sebesar Rp 4.845.000.000 (dalam rupiah penuh)
      per tahun.
      Sukuk Ijarah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali                   This Sukuk Ijarah is issued scripless, except for the
      Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah yang diterbitkan untuk                 Jumbo Sukuk Ijarah Certificate issued to be registered in
      didaftarkan atas nama KSEI ditawarkan dengan nilai                   the name of KSEI which is offered at 100% of the
      100% dari nilai nominal dan tercatat di Bursa Efek                   nominal value and listed on the Indonesia Stock
      Indonesia.                                                           Exchange.
      Cicilan Imbalan Ijarah dibayarkan setiap triwulan,                   Installment Ijarah is paid quarterly, where the first
      dimana Cicilan Imbalan Ijarah pertama akan dibayarkan                Installment Ijarah will be paid on March 02, 2022, while
      pada tanggal 02 Maret 2022, sedangkan Cicilan Imbalan                the last Installment Ijarah as well as the remaining
      Ijarah terakhir sekaligus tanggal pembayaran kembali                 Installment Ijarah repayment date will be paid on
      sisa Imbalan Ijarah akan dibayarkan pada tanggal                     December 09, 2022 for Series A Sukuk Ijarah and
      09 Desember 2022 untuk Sukuk Ijarah seri A dan tanggal               December 02, 2024 for Sukuk Ijarah series B. Repayment
      02 Desember 2024 untuk Sukuk Ijarah seri B.                          of the remaining Ijarah Returns for each series of Sukuk
      Pembayaran kembali sisa Imbalan Ijarah masing-masing                 Ijarah will be made in full (bullet payment) at maturity.
      seri Sukuk Ijarah akan dilakukan secara penuh (bullet
      payment) pada saat jatuh tempo.
      Pada tahun 2021, PT Pemeringkat Efek Indonesia                       In 2021, PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo),
      (Pefindo), agen pemeringkat efek di Indonesia,                       rating agencies securities in Indonesia, provides rank id
      memberikan peringkat id A-(sy) (Single A Minus                       A-(sy) (Single A Minus Syariah) on the Sukuk Ijarah.
      Syariah) atas Sukuk Ijarah tersebut.
      Pada tanggal 28 Juli 2022, Entitas menerbitkan Sukuk                 On July 28, 2022, the Entity issued Sukuk Ijarah namely
      Ijarah dengan nama Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Spindo               Shelf Sukuk Ijarah I Spindo Phase II Year 2022
      Tahap II Tahun 2022 sebesar Rp 150.000 yang terdiri                  amounting to Rp 150,000 consisting 2 series, series A
      dari 2 seri, yaitu seri A yang jatuh tempo pada                      due on August 03, 2023 (367 calender days) with
      03 Agustus 2023 (367 hari kalender) dengan Cicilan                   Installment Ijarah amounting Rp 7,500,000,000 (full
      Imbalan Ijarah sebesar Rp 7.500.000.000 (dalam rupiah                amount) per annum and series B due on July 27, 2025
      penuh) per tahun dan seri B yang jatuh tempo pada                    (3 years) with Installment Ijarah amounting
      27 Juli 2025 (3 tahun) dengan Cicilan Imbalan Ijarah                 Rp 4,750,000,000 (full amount) per annum.
      sebesar Rp 4.750.000.000 (dalam rupiah penuh) per
      tahun.


                                                           350 92
Page 387
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                          PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                    ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                  NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                    STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                         SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                  (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
23.   LIABILITAS      DIESTIMASI        ATAS      IMBALAN           23.    ESTIMATED         LIABILITIES        FOR    EMPLOYEE
      KERJA                                                                BENEFITS

      Sampai dengan 30 September 2022, perhitungan imbalan                 As of September 30, 2022, the calculation of the Entity's
      pasca kerja Entitas telah mengikuti UU Cipta Kerja                   post-employment benefits has followed the Job Creation
      untuk golongan manajemen sedangkan non-manajemen                     Act for the management group while non-management
      masih menerapkan PKB dengan serikat pekerja sampai                   still applies the CLA with the union until the end of 2022.
      dengan akhir tahun 2022. Untuk sebagian karyawan,                    For some of its employees, the defined benefit plan is
      program ini didanai oleh Entitas melalui pembayaran                  funded through insurance premiums paid to PT Sun Life
      premi asuransi kepada PT Sun Life Financial Indonesia                Financial Indonesia and PT AXA Financial Indonesia.
      dan PT AXA Financial Indonesia. Jumlah karyawan                      Number of employees entitled to the benefits is 919, 957
      yang berhak atas imbalan tersebut adalah 919, 957 dan                and 1,017 as of September 30, 2022, December 31, 2021
      1.017    pada    tanggal    30    September     2022,                and 2020.
      31 Desember 2021 dan 2020.

      Saldo liabilitas diestimasi atas imbalan kerja                       The balance of estimated liabilities for employee benefits
      pada 30 September 2022, 31 Desember 2021 dan 2020                    as of September 30, 2022, December 31, 2021 and 2020
      dihitung oleh PT Sienco Aktuarindo Utama, aktuaris                   is calculated by PT Sienco Aktuarindo Utama,
      independen dengan nomor 194/LA-IK/KKAICS/XI-                         independent actuary number 194/LA-IK/KKAICS/XI-
      2022 tanggal 01 November 2022. Asumsi - asumsi                       2022 dated November 01, 2022. Actuarial assumptions
      aktuaria yang digunakan untuk menghitung beban dan                   used to determine post-employment benefit expenses and
      liabilitas imbalan paska kerja adalah sebagai berikut:               liabilities are as follows:

                                                           30 September 2022/
                                                           September 30, 2022

      Usia pensiun                                          55 tahun/year                                            Retirement age
      Tingkat kenaikan gaji                          8% per tahun/ per annum                                   Salary increment rate
      Tingkat diskonto                                          7,34%                                                  Discount rate
                                                   Table of Mortality of Indonesia
      Tingkat mortalitas                                     (TMI) 2019                                               Mortality rate

      a. Beban imbalan kerja yang diakui di laporan laba                   a. Amounts recognized as expense in the consolidated
         rugi dan penghasilan komprehensif lain                               statements of profit or loss and other comprehensive
         konsolidasian adalah sebagai berikut:                                income in respect of these employee benefits are as
                                                                              follows:

                                                   30 September
                                                       2021/
                                30 September      September 30,           31 Desember        31 Desember
                                    2022/              2021                   2021/             2020/
                                September 30,     (Tidak diaudit/         December 31,       December 31,
                                    2022            Unaudited)                2021               2020

         Beban jasa kini                  6.457              6.899                 10.431             11.543 Current service cost
         Beban bunga                      7.635              6.397                 10.614             10.704        Interest cost
         Beban jasa lalu               (15.014)                  -                      -                  -    Past service cost
         Jumlah                           (922)             13.296                 21.045             22.247                   Total




                                                           351 93
Page 388
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                           PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                     ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                   NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                     STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                          SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                   (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
23.   LIABILITAS DIESTIMASI              ATAS    IMBALAN             23.    ESTIMATED LIABILITIES              FOR     EMPLOYEE
      KERJA – Lanjutan                                                      BENEFITS – Continued
      b. Liabilitas diestimasi atas imbalan kerja di laporan                b. The estimated liabilities for employee benefits in the
         posisi keuangan konsolidasian adalah sebagai                          consolidated statements of financial position are as
         berikut:                                                              follows:

                                          30 September        31 Desember            31 Desember
                                              2022/              2021/                  2020/
                                          September 30,       December 31,           December 31,
                                              2022                2021                   2020

         Nilai kini liabilitas                                                                               Present value deferred
           imbalan pasti                         137.424               160.781              168.657             benefit obligation
         Saldo polis asuransi jiwa                                                                      Balance of the life insurance
           (Unit Link)                            (5.455)                  (5.300)           (5.829)            policy (Unit Link)
         Nilai kini liabilitas                                                                             Present value of deferred
           imbalan pasti setelah                                                                                benefit obligation
           diperbandingkan                       131.969               155.481              162.828              after comparison
         Jumlah Liabilitas                       131.969               155.481              162.828                    Total Liability


      c. Analisis liabilitas diestimasi atas imbalan kerja                  c. Analysis of estimated liabilities for employee benefits
         adalah sebagai berikut:                                               is as follows:

                                          30 September        31 Desember            31 Desember
                                              2022/              2021/                  2020/
                                          September 30,       December 31,           December 31,
                                              2022                2021                   2020

         Saldo awal tahun                        155.481               162.828              141.546           Beginning of the year
         Beban (pendapatan)                                                                                         Current period
           periode berjalan                        (922)                 21.045               22.247           expenses (income)
         Penghasilan komprehensif lain          (14.001)               (10.390)               11.241   Other comprehensive income
         Kontribusi pemberi kerja                  (300)                (4.800)                (100)        Employer contributions
         Pembayaran manfaat                      (8.289)               (13.202)             (12.106)              Benefits payment
         Saldo akhir tahun                       131.969               155.481              162.828                   End of the year

         Tabel berikut menyajikan sensitivitas atas                             The following table summarizes the sensitivity to a
         kemungkinan perubahan tingkat suku bunga pasar,                        reasonably possible change in market interest rates,
         dengan lain dianggap tetap, terhadap liabilitas                        with all other variables held constant, of the
         diestimasi atas imbalan kerja dan beban jasa.                          estimated liabilities for employee benefits and
                                                                                current service cost.

                                           30 September 2022/                 31 Desember 2021/
                                          September 30, 2022                  December 31, 2021
                                         Kenaikan/ Penurunan/               Kenaikan/ Penurunan/
                                         Increase     Decrease              Increase    Decrease

         Tingkat diskonto 1%               125.830          150.796           147.679       175.852           Discount rate in 1%
                                                                                                             Future Salary increase
         Tingkat kenaikan gaji 1%          151.242          125.244           176.335       147.035                    rate in 1%

         Manajemen Entitas berpendapat bahwa jumlah                             The management of the Entity believe that the
         penyisihan atas imbalan kerja pada tanggal                             allowance for employee benefits as of
         30 September 2022, 31 Desember 2021 dan 2020                           September 30, 2022, December 31, 2021 and 2020 is
         tersebut adalah memadai untuk memenuhi                                 adequate to meet the requirements of PSAK No. 24
         ketentuan dalam PSAK No. 24 (Revisi 2015).                             (Revised 2015).

                                                            352 94
Page 389
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                          PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                    ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                  NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                    STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                         SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)               (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
24.   MODAL SAHAM DAN SAHAM TREASURI                            24.    CAPITAL STOCK AND TREASURY STOCK

      Pemilikan      saham    Entitas    pada     tanggal              The Entity’s shareholders as of September 30, 2022,
      30 September 2022, 31 Desember 2021 dan 2020 adalah              December 31, 2021 and 2020 are as follows:
      sebagai berikut:

                                            30 September 2022/September 30, 2022
                                                            Persentase
                                                            Pemilikan/
                                         Jumlah Saham/    Percentage of     Jumlah/
      Nama Pemegang Saham               Number of Shares   Ownership%        Total                        Name of shareholders

      PT Cakra Bhakti Para Putra           4.020.063.930            56,90%           402.006       PT Cakra Bhakti Para Putra
      DBS Bank Ltd                           500.000.000            7,08%             50.000                     DBS Bank Ltd
      Ahli Waris Alm The Tjahjono                                                                  Ahli Waris Alm The Tjahjono
        Tedjo Koesoemo                       126.436.750            1,79%             12.644                 Tedjo Koesoemo
      Pandu Lokiswara Salam                   30.050.005            0,43%              3.005            Pandu Lokiswara Salam
      Masyarakat (masing -
       masing di bawah 5%)                 2.388.790.050            33,81%           238.879            Public (each below 5%)

      Sub-jumlah                           7.065.340.735            100,00%          706.534                           Sub-total

      Saham treasuri                         120.651.300                              12.065                    Treasury shares

      Jumlah                                7.185.992.035                            718.599                              Total



                                            31 Desember 2021/December 31, 2021
                                                           Persentase
                                                           Pemilikan/
                                         Jumlah Saham/   Percentage of     Jumlah/
      Nama Pemegang Saham               Number of Shares  Ownership%        Total                         Name of shareholders

      PT Cakra Bhakti Para Putra           4.020.063.930            56,90%           402.006       PT Cakra Bhakti Para Putra
      DBS Bank Ltd                           480.000.000            6,79%             48.000                     DBS Bank Ltd
      Ahli Waris Alm The Tjahjono                                                                  Ahli Waris Alm The Tjahjono
        Tedjo Koesoemo                       126.436.750            1,79%             12.644                 Tedjo Koesoemo
      Pandu Lokiswara Salam                   30.050.005            0,43%              3.005            Pandu Lokiswara Salam
      Masyarakat (masing -
       masing di bawah 5%)                 2.408.790.050            34,09%           240.879            Public (each below 5%)
      Sub-jumlah                           7.065.340.735            100,00%          706.534                           Sub-total
      Saham treasuri                         120.651.300                              12.065                    Treasury shares
      Jumlah                                7.185.992.035                            718.599                              Total




                                                           353 95
Page 390
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                          PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                    ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                  NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                    STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                         SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                  (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
24.   MODAL SAHAM DAN SAHAM TREASURI -                              24.    CAPITAL STOCK AND TREASURY STOCK -
      Lanjutan                                                             Continued

                                             31 Desember 2020/December 31, 2020
                                                            Persentase
                                                            Pemilikan/
                                          Jumlah Saham/   Percentage of     Jumlah/
      Nama Pemegang Saham                Number of Shares  Ownership%        Total                           Name of shareholders

      PT Cakra Bhakti Para Putra           4.020.063.930            56,90%              402.006       PT Cakra Bhakti Para Putra
      DBS Bank Ltd                           410.000.000            5,80%                41.000                     DBS Bank Ltd
      Ahli Waris Alm The Tjahjono                                                                     Ahli Waris Alm The Tjahjono
        Tedjo Koesoemo                       126.436.750            1,79%                12.644                 Tedjo Koesoemo
      Pandu Lokiswara Salam                   50.087.705            0,71%                 5.009            Pandu Lokiswara Salam
      Nugraha Salam                                5.050            0,00%                     0                    Nugraha Salam
      Yamin Salam                                100.000            0,00%                    10                      Yamin Salam
      Masyarakat (masing -
        masing di bawah 5%)                2.458.647.300            34,80%              245.865            Public (each below 5%)
      Sub-jumlah                           7.065.340.735            100,00%            706.534                            Sub-total
      Saham treasuri                         120.651.300                                 12.065                    Treasury shares
      Jumlah                               7.185.992.035                               718.599                               Total


      Entitas melakukan Penawaran Umum Perdana sebanyak                    The Entity conducted an Initial Public Offering of
      2.900.000.000 saham yang telah dicatatkan di Bursa Efek              2,900,000,000 shares and had been listed in Indonesian
      Indonesia     pada  tanggal     13    Februari    2013               Stock Exchange on February 13, 2013 (see Note 1b).
      (lihat Catatan 1b).

      Pada tahun 2015, berdasarkan Surat Entitas                           In 2015, according to the Entity’s letters,
      No. 162/VIII/CS-ISSP/2015 tanggal 31 Agustus 2015                    No. 162/VIII/CS-ISSP/2015 dated August 31, 2015 to
      kepada OJK, Entitas melakukan permohonan pembelian                   OJK, the Entity made an application for the repurchase
      kembali saham Entitas sesuai dengan ketentuan dan                    of the Entity’s shares in accordance with the regulation
      peraturan yang berlaku di bidang pasar modal. Pembelian              and legislation in force in capital market. The share buy
      kembali saham Entitas dilaksanakan mulai tanggal                     back of shares starts from September 1, 2015 up to
      1 September 2015 sampai dengan tanggal                               November 30, 2015 wih maximum shares of buy back
      30 Nopember 2015 dengan jumlah saham yang akan                       amounting to Rp 50,000 with estimated cost
      dibeli kembali sebanyak-banyaknya Rp 50.000 dengan                   approximately Rp 100 excluded VAT.
      perkiraan biaya sekitar Rp 100 diluar PPN.

      Sampai dengan tanggal 31 Desember 2019, Entitas telah                Until December 31, 2019, the Entity had purchased
      melakukan pembelian saham treasuri sebanyak                          amounting to 114,068,100 shares at an acquisition price
      114.068.100 saham dengan harga perolehan sebesar                     of Rp 19,640, and of March 2020, the Entity had
      Rp 19.640, dan pada bulan Maret 2020, Entitas kembali                purchase amounting to 6,583,200 shares at an
      melakukan pembelian saham tresuri sebanyak 6.583.200                 acquisition price of Rp 670 which was presented as
      saham dengan harga perolehan sebesar Rp 670 yang                     "Treasury Stocks" and presented as a reduction of equity
      disajikan sebagai akun “Saham Treasuri” yang dicatat                 in the consolidated statements of financial position.
      sebagai pengurang ekuitas pada laporan posisi keuangan
      konsolidasian.




                                                           354 96
Page 391
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                            PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                      ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                    NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                      STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                           SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                  (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
24.   MODAL SAHAM DAN SAHAM TREASURI -                              24.    CAPITAL STOCK AND TREASURY STOCK -
      Lanjutan                                                             Continued

      Perubahan jumlah saham treasuri sampai dengan tanggal                Changes in the number of treasury shares as of
      30 September 2022 adalah sebagai berikut:                            September 30, 2022 are as follows:

                                                                                              Tambahan
                                                 Nilai Perolehan                             Modal Disetor/
                                  Total Saham/      Kembali/           Nilai Nominal/       Additional Paid
                                Number of Shares Buyback value          Par Value             in Capital
      Periode buyback                                                                                                 Buyback period
        Tanggal 1 September
          s/d 30 November                                                                                         September 1 until
          2015                     114.068.100             (19.640)              (11.406)              (8.234) November 30, 2015
        Tanggal 16 Maret s/d                                                                                        March 16 until
          15 Juni 2020                6.583.200              (670)                 (659)                  (11)     June 15, 2020
      Jumlah                       120.651.300             (20.310)              (12.065)              (8.245)                  Total


      Selisih hasil pembelian kembali sebesar Rp 8.245 dicatat             Gain from the buyback amounted to Rp 8,245 recorded
      sebagai tambahan modal disetor pada laporan perubahan                as additional paid in capital in the consolidated
      ekuitas konsolidasian.                                               statement of changes in equity.

      Sesuai dengan keputusan para pemegang saham yang                     In accordance with the shareholders' decision signed on
      ditandatangani pada tanggal 30 Juni 2022, disetujui                  June 30, 2022, it was agreed to distribute cash dividends
      untuk melakukan pembagian dividen tunai sebesar                      of Rp 63,588 and book a Reserve Fund of Rp 10,000.
      Rp 63.588 dan pembukuan Dana Cadangan sebesar
      Rp 10.000.


25.   TAMBAHAN MODAL DISETOR - NETO                                 25.    ADDITIONAL PAID-IN CAPITAL - NET

      Akun ini terdiri dari :                                              This account consists of :

                                        30 September        31 Desember             31 Desember
                                            2022/              2021/                   2020/
                                        September 30,       December 31,            December 31,
                                            2022                2021                    2020

      Saldo awal                               500.880                500.880               500.891                 Beginning balance
      Agio saham atas penawaran                                                                           Share premium arising from
        saham perdana                                 -                      -                    -           initial public offering
      Beban emisi saham                               -                      -                    -            Share issuance expense
      Pembelian saham
        diperoleh kembali                             -                      -                  (11)     Buyback from treasury shares
      Jumlah                                   500.880                500.880               500.880                             Total




                                                           355 97
Page 392
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                            PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                      ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                    NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                      STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                           SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                   (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
26.   KOMPONEN EKUITAS LAINNYA                                   26.       OTHER EQUITY COMPONENTS
      Akun ini terdiri dari :                                              This account consists of :

                                         30 September        31 Desember             31 Desember
                                             2022/              2021/                   2020/
                                         September 30,       December 31,            December 31,
                                             2022                2021                    2020

      Pos-pos yang tidak akan                                                                                      Items that will not be
        direklasifikasi ke laba rugi                                                                        reclassified profit or loss
      Saldo awal                             1.085.951           1.077.847               1.016.338                    Beginning balance
      Keuntungan (kerugian) aktuaria                                                                             Actuarial gain (losses)
        (lihat Catatan 23)                       14.001                10.390                (11.241)                     (see Note 23)
      Surplus revaluasi                                                                                              Revaluation surplus
        (lihat Catatan 12)                             -                       -              87.178                      (see Note 12)
      Pajak penghasilan terkait                                                                               Income tax related to item
        pos-pos yang tidak akan                                                                          that will not be reclasssified
        direklasifikasi ke laba rugi             (2.800)               (2.286)               (14.428)                  to profit or loss
      Saldo akhir                            1.097.152           1.085.951               1.077.847                      Ending balance



27.   PENJUALAN DAN PENDAPATAN JASA                                  27.    SALES AND SERVICE REVENUES
      Akun ini terdiri dari :                                               This account consists of :

                                                  30 September
                                                      2021/
                                30 September     September 30,          31 Desember            31 Desember
                                    2022/             2021                  2021/                  2020/
                                September 30,    (Tidak diaudit/        December 31,           December 31,
                                    2022           Unaudited)               2021                   2020

      Lokal                                                                                                                   Domestic
      Pipa spiral                      918.618             591.968                 861.311              529.783              Spiral pipe
      Pipa air                         644.140             621.493                 847.387              672.857              Water pipe
      Pipa mekanis                     696.109             549.595                 806.525              513.390       Mechanical pipe
      Pipa hitam                       833.471             506.279                 733.087              466.972              Black pipe
      Pipa perabot                     603.397             499.976                 675.537              516.707          Furniture pipe
      Strip dan plat                   478.464             442.581                 560.621              624.845        Strips and plate
      Tiang                            188.248             140.313                 187.552               87.613                     Pole
      Pipa stainless                   145.607              96.198                 141.907               73.691           Stainless pipe
      Jasa dan lain-lain                31.795              21.957                  32.198               54.824     Services and others
      Sub-jumlah                    4.539.849         3.470.360               4.846.125            3.540.682                   Sub-total
      Ekspor                                                                                                                    Export
      Pipa hitam                       132.428             292.639                 430.226              172.689              Black pipe
      Pipa air                          36.018              22.146                  52.927               55.086             Water pipe
      Pipa spiral                       41.150                   -                  18.190                    -             Spiral pipe
      Jasa & Lain-lain                   2.538              29.565                  31.340                7.073     Services and others
      Sub-jumlah                       212.134             344.350                 532.683              234.848                Sub-total
      Jumlah                        4.751.983         3.814.710               5.378.808            3.775.530                      Total




                                                            356 98
Page 393
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                           PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                     ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                   NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                     STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                          SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                   (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
27.   PENJUALAN          DAN    PENDAPATAN         JASA       –      27.    SALES AND SERVICE REVENUES – Continued
      Lanjutan

      Penjualan dan pendapatan jasa kepada pihak berelasi                   Sales and service revenues to related parties amounted
      yang berakhir pada tanggal 30 September 2022,                         to Rp 91,975, Rp 130,959 and Rp 61,198 for the
      31 Desember 2021 dan 2020 masing-masing sebesar                       period/year     ended     September       30,    2022,
      Rp 91.975, Rp 130.959 dan Rp 61.198 (lihat Catatan 34).               December 31, 2021 and 2020, respectively (see Note 34).

      Tidak terdapat penjualan kepada pelanggan yang                        There were no individual sales which are above 10% of
      jumlahnya melebihi 10% dari jumlah penjualan dan                      the total sales and service revenues for the period/year
      pendapatan jasa untuk periode/tahun yang berakhir pada                ended September 30, 2022, December 31, 2021 and
      tanggal 30 September 2022, 31 Desember 2021 dan 2020.                 2020.

      Pendapatan jasa merupakan pendapatan atas jasa proses                 Service revenues represent revenues arising from cutting
      pemotongan coil, jasa proses pelapisan pipa dan jasa                  coil, coating pipe process and tooling services process.
      pembuatan pipa (tooling).


28.   BEBAN POKOK PENDAPATAN                                         28.    COST OF REVENUES
      Akun ini terdiri dari :                                               This account consists of :

                                                  30 September
                                                      2021/
                                30 September     September 30,         31 Desember          31 Desember
                                    2022/             2021                 2021/                2020/
                                September 30,    (Tidak diaudit/       December 31,         December 31,
                                    2022           Unaudited)              2021                 2020

      Pemakaian bahan baku          3.564.036         2.800.078                4.108.394          2.709.593     Raw materials used
      Tenaga kerja langsung            70.812            62.593                   85.737             73.850          Direct labor
                                                                                                                    Manufacturing
      Beban pabrikasi                 297.236              296.090               395.177           355.363             expenses
      Jumlah beban                                                                                             Total manufacturing
        produksi                    3.932.084         3.158.761                4.589.308          3.138.806                costs

      Persediaan barang jadi                                                                                      Finished goods
      Awal periode                  1.130.977           800.463                 800.463            879.065 At beginning of period
      Akhir periode                  (945.623)         (962.506)             (1.130.977)          (800.463)      At end of period

      Beban pokok
       pendapatan                   4.117.438         2.996.718               4.258.794          3.217.408        Cost of revenues

      Pembelian bahan baku masing-masing yang berakhir                      Raw material purchases from related parties amounted
      pada tanggal 30 September 2022, 31 Desember 2021 dan                  to Rp 435, Rp 73 and Rp 222 for the periods ended
      2020 dari pihak berelasi masing-masing sebesar Rp 435,                September 30, 2022, December 31, 2021 and 2020,
      Rp 73 dan Rp 222 (lihat Catatan 34).                                  respectively (see Note 34).
      Berikut adalah rincian pembelian bahan baku yang                      Purchases of raw materials for more than 10% of the
      melebihi 10% dari jumlah pembelian masing-masing                      total purchases for the nine-month period then ended
      untuk periode sembilan bulan yang berakhir                            September 30, 2022 and 2021 (Unaudited), and for the
      30 September 2022 dan 2021 (Tidak diaudit), serta                     years ended December 31, 2021 and 2020 are as follows:
      tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2021 dan 2020
      adalah sebagai berikut:




                                                            357 99
Page 394
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                            PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                      ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                    NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                      STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                           SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                    (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
28.   BEBAN POKOK PENDAPATAN – Lanjutan                               28.    COST OF REVENUES – Continued

                                                 30 September
                                                     2021/
                                30 September    September 30,           31 Desember          31 Desember
                                    2022/            2021                   2021/                2020/
                                September 30,   (Tidak diaudit/         December 31,         December 31,
                                    2022          Unaudited)                2021                 2020

      PT Krakatau Steel                                                                                          PT Krakatau Steel
        (Persero) Tbk                 459.514         1.147.980                 1.561.059            677.595       (Persero) Tbk
      PT Hanwa Indonesia              768.989           425.769                   750.210            231.636  PT Hanwa Indonesia
      Baosteel                                                                                                            Baosteel
        Singapore Pte Ltd             713.889              588.160                784.010            512.638   Singapore Pte Ltd
      Marubeni-Itochu Steel           396.358              185.000                299.669            337.301 Marubeni-Itochu Steel
      Sino Glory Metal                                                                                            Sino Glory Metal
        Resources Inc                 232.784              146.581                292.869             86.091       Resources Inc
      Hyosung TNC                                                                                                    Hyosung TNC
        Corporation                   132.934                    -                 70.572             74.630         Corporation
      Jumlah                        2.704.468         2.493.489                3.758.389          1.919.891                     Total



29.   PENDAPATAN LAIN-LAIN                                            29.    OTHER INCOME

      Akun ini terdiri dari :                                                This account consists of :

                                                 30 September
                                                     2021/
                                30 September    September 30,           31 Desember          31 Desember
                                    2022/            2021                   2021/                2020/
                                September 30,   (Tidak diaudit/         December 31,         December 31,
                                    2022          Unaudited)                2021                 2020

      Penjualan barang aval            85.979               69.961               108.539              67.661               Scrap sales
      Bagian laba                                                                                                    Part of gain from
        entitas asosiasi                1.973                2.092                  3.400                  339     associate entities
                                                                                                                        Gain on sales
      Laba penjualan                                                                                              of property, plant,
        aset tetap                       975                  182                     618                   72        and equipment
      Keuntungan dari
        perubahan manfaat                                                                                          Gain on changes of
        imbalan karyawan                 922                     -                       -                    -    employee benefits
      Pendapatan klaim                                                                                                    Income from
        asuransi                          54                     2                     16                   201   insurance's claims
      Pendapatan bunga                    48                20.834                 20.839                 2.038        Interest income
      Lain-lain                          716                 2.555                  2.872                 1.242                 Others
      Jumlah                           90.667              95.626                136.284             71.553                     Total




                                                            358 100
Page 395
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                            PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                      ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                    NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                      STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                           SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                    (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
30.   BEBAN PENJUALAN DAN DISTRIBUSI                                  30.    SELLING AND DISTRIBUTION EXPENSES

      Akun ini terdiri dari :                                                This account consists of :

                                                 30 September
                                                     2021/
                                30 September    September 30,           31 Desember          31 Desember
                                    2022/            2021                   2021/                2020/
                                September 30,   (Tidak diaudit/         December 31,         December 31,
                                    2022          Unaudited)                2021                 2020

      Ekspor dan pengiriman            82.102               68.305                148.454             67.185        Export and freight
      Gaji dan tunjangan               21.723               20.432                 30.403             27.155      Salaries and benefits
                                                                                                                         Commissions
      Komisi dan klaim                  2.856                3.343                  4.220              4.333              and claims
      Lain-lain                         8.895                6.710                 13.441             12.428                    Others
      Jumlah                          115.576               98.790                196.518            111.101                     Total



31.   BEBAN UMUM DAN ADMINISTRASI                                     31.    GENERAL AND ADMINISTRATIVE EXPENSES

      Akun ini terdiri dari :                                                This account consists of :

                                                 30 September
                                                     2021/
                                30 September    September 30,           31 Desember          31 Desember
                                    2022/            2021                   2021/                2020/
                                September 30,   (Tidak diaudit/         December 31,         December 31,
                                    2022          Unaudited)                2021                 2020

      Gaji dan tunjangan               46.791               35.445                 56.503             44.391      Salaries and benefits
      Jasa manajemen                    5.304                    -                  5.240              4.800          Management fees
      Amortisasi aset                                                                                                  Amortization of
        tak berwujud                                                                                                 intangible asset
        (lihat Catatan 14)              4.182                5.286                  6.679                 7.623         (see Note 14)
      Perbaikan dan                                                                                                          Repair and
        pemeliharaan                    3.816                3.552                  4.034             11.618             maintenance
      Honorarium tenaga ahli            2.318                6.161                  2.693              2.031          Professional fees
      Penyusutan                                                                                                          Depreciation
        (lihat Catatan 12)              1.551                1.277                  1.793                 3.863         (see Note 12)
                                                                                                                          Provision for
      Pencadangan piutang                842                 5.129                  6.222             24.768       impairment losses
                                                                                                                         Telephone and
      Telepon dan faximili               769                   765                  1.018                   755              facsimile
      Pajak dan perijinan                742                32.250                 31.651                 3.496      Taxes and permits
      Listrik dan air                    504                   578                    778                   784   Electricity and water
      Imbalan pasca kerja                                                                                            Employee benefits
        (lihat Catatan 23)                  -               13.296                 21.045             22.247            (see Note 23)
      Lain-lain                        11.078                4.926                 52.854              4.305                      Others
      Jumlah                           77.897              108.665                190.510           130.681                       Total




                                                            359 101
Page 396
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                           PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                     ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                   NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                     STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                          SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                   (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
32.   BEBAN KEUANGAN                                                 32.    FINANCIAL EXPENSES
      Akun ini terdiri dari :                                               This account consists of :

                                                 30 September
                                                     2021/
                                30 September    September 30,          31 Desember          31 Desember
                                    2022/            2021                  2021/                2020/
                                September 30,   (Tidak diaudit/        December 31,         December 31,
                                    2022          Unaudited)               2021                 2020

      Provisi dan                                                                                                     Provision and
        administrasi bank              72.675              69.758                 93.707            87.348           bank charges
      Bunga bank                       42.489              57.946                 76.781           117.400             Bank interest
      Bunga obligasi                                                                                                      Bond and
        dan sukuk                      23.754                   -                  2.154                   -        sukuk interest
                                                                                                                    Lease liabilities
      Bunga liabilitas sewa             2.228               1.162                  1.936                 916              interest
      Jumlah                          141.146          128.866                  174.578            205.664                    Total



33.   BEBAN LAIN - LAIN                                              33.    OTHER EXPENSES

      Akun ini terdiri dari :                                               This account consists of :

                                                 30 September
                                                     2021/
                                30 September    September 30,          31 Desember          31 Desember
                                    2022/            2021                  2021/                2020/
                                September 30,   (Tidak diaudit/        December 31,         December 31,
                                    2022          Unaudited)               2021                 2020

                                                                                                                Foreign exchange
      Kerugian selisih kurs            25.433               6.375                  7.008             10.538               losses
      Beban penurunan                                                                                       Inventory impairment
       nilai persediaan                                                                                                 charges
       (lihat Catatan 8)                9.270              12.110                 18.919             10.994        (see Note 8)
      Beban pembukaan                                                                                           Opening Letter of
       Letter of Credit                 8.276               6.196                  9.017              4.473      Credit expense
      Lain-lain                           883                 180                    346              1.156                Others
      Jumlah                           43.862              24.861                 35.290            27.161                    Total




                                                           360 102
Page 397
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                           PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                     ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                   NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                     STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                          SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                   (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
34.   SALDO DAN TRANSAKSI DENGAN PIHAK-                              34.    BALANCES   AND             TRANSACTIONS           WITH
      PIHAK BERELASI                                                        RELATED PARTIES

      Sifat transaksi dan hubungan dengan pihak-pihak                       The nature of transaction and relationship with related
      berelasi adalah sebagai berikut:                                      parties are as follows:

                                                         Sifat Hubungan/                                Jenis Transaksi/
       Pihak-pihak Berelasi/Related Parties           Nature of Relationship                         Nature of Transactions

      PT Sarana Steel Corporation               Memiliki pemegang saham dan                  Penjualan pipa/Sales of pipe
                                                 manajemen yang sama dengan
                                                 Entitas/Same shareholders
                                                 and management with the Entity

      PT Citra Cakra Logam                      Memiliki pemegang saham dan                  Penjualan aval/Sales of scrap
                                                 manajemen yang sama dengan
                                                 Entitas/Same shareholders
                                                 and management with the Entity

      PT Takiron Indonesia                      Memiliki pemegang saham dan                  Penjualan pipa/Sales of pipe
                                                 manajemen yang sama dengan
                                                 Entitas/Same shareholders
                                                 and management with the Entity

      PT Alam Metal Mercuniaga                  Memiliki pemegang saham dan                  Penjualan pipa/Sales of pipe
                                                 manajemen yang sama dengan
                                                 Entitas/Same shareholders
                                                 and management with the Entity

      PT Cakra Bhakti Para Putra                Memiliki pemegang saham dan                  Jasa manajemen/Management fee
                                                 manajemen yang sama dengan
                                                 Entitas/Same shareholders
                                                 and management with the Entity

      PT Saranacentral Bajatama Tbk             Memiliki pemegang saham dan                  Penjualan pipa/Sales of pipe
                                                 manajemen yang sama dengan
                                                 Entitas/Same shareholders
                                                 and management with the Entity

      PT Sarana Surya Sakti                     Memiliki pemegang saham dan                  Penjualan pipa/Sales of pipe
                                                 manajemen yang sama dengan
                                                 Entitas/Same shareholders
                                                 and management with the Entity

      PT Cakra Bhakti Bumi Persada              Memiliki pemegang saham dan                  Penjualan pipa/Sales of pipe
                                                 manajemen yang sama dengan
                                                 Entitas/Same shareholders
                                                 and management with the Entity

      Ingewati                                  Komisaris Entitas/Entity's                   Penjualan pipa/Sales of pipe
                                                 Commisioner

      PT Sanko Steel Indonesia                  Entitas Asosiasi/Associated                  Penjualan pipa/Sales of pipe




                                                           361 103
Page 398
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                           PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                     ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                   NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                     STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                          SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                   (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
34.   SALDO DAN TRANSAKSI DENGAN PIHAK-                              34.    BALANCES   AND     TRANSACTIONS                   WITH
      PIHAK BERELASI - Lanjutan                                             RELATED PARTIES - Continued

      Transaksi dan saldo dengan pihak-pihak berelasi adalah                Transactions and balances with related parties are as
      sebagai berikut:                                                      follows:

      a. Entitas melakukan transaksi penjualan kepada pihak-                a. The Entity conducted sales transactions with related
         pihak berelasi. Saldo yang timbul dari transaksi                      parties. The balance arising from the transaction as
         tersebut pada tanggal 30 September 2022,                              of September 30, 2022, December 31, 2021 and 2020
         31 Desember 2021 dan 2020 disajikan sebagai akun                      are presented as "Trade Receivables - Related
         “Piutang Usaha - Pihak Berelasi” dalam laporan                        Parties" in the consolidated statements of financial
         posisi keuangan konsolidasian (lihat Catatan 6).                      position (see Note 6).

      Transaksi penjualan dan pendapatan jasa dengan pihak                  Sales and service revenues with related parties are as
      berelasi adalah sebagai berikut:                                      follows:

                                                 30 September
                                                     2021/
                               30 September     September 30,          31 Desember          31 Desember
                                   2022/             2021                  2021/                2020/
                               September 30,    (Tidak diaudit/        December 31,         December 31,
                                   2022           Unaudited)               2021                 2020

      PT Sanko Steel                                                                                               PT Sanko Steel
        Indonesia                     51.303               36.769                 69.621             19.994           Indonesia
      PT Sarana Steel                                                                                             PT Sarana Steel
        Corporation                   18.271               19.639                 29.982             10.147        Corporation
      PT Citra                                                                                                           PT Citra
        Cakra Logam                   10.107                7.272                 10.899             11.529       Cakra Logam
      PT Alam Metal                                                                                                PT Alam Metal
        Mercuniaga                      7.981               6.700                  8.273              9.405         Mercuniaga
      Ingewati                          2.805               2.765                  4.495              4.382              Ingewati
      PT Takiron Indonesia              1.479               1.051                  2.131              1.751 PT Takiron Indonesia
      PT Sarana Surya Sakti                29               4.824                  5.558              3.990 PT Sarana Surya Sakti
      Jumlah                          91.975               79.020                130.959             61.198                    Total

      Persentase dari Jumlah                                                                                    Percentage to Total
        Penjualan dan                                                                                           Sales and Service
        Pendapatan Jasa                1,94%               2,07%                   2,43%              1,62%             Revenues


      b. Entitas melakukan transaksi non usaha dengan                       b. The Entity conducted non-trade transactions with
         PT Sanko Steel Indonesia. Saldo yang timbul dari                      PT Sanko Steel Indonesia. The balance arising from
         transaksi tersebut pada tanggal 30 September 2022,                    the transaction as of September 30, 2022,
         31 Desember 2021 dan 2020 disajikan sebagai akun                      December 31, 2021 and 2020 are presented as
         “Piutang Lain-lain - Pihak Berelasi” dalam laporan                    "Other Receivables - Related Parties" in the
         posisi keuangan konsolidasian untuk periode                           consolidated statements of financial position for the
         sembilan      bulan    yang     berakhir   tanggal                    nine-month period then ended September 30, 2022
         30 September 2022 (lihat Catatan 7).                                  (see Note 7).




                                                           362 104
Page 399
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                             PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                       ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                     NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                       STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                            SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                     (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
34.   SALDO DAN TRANSAKSI DENGAN PIHAK-                                34.     BALANCES   AND     TRANSACTIONS                     WITH
      PIHAK BERELASI - Lanjutan                                                RELATED PARTIES – Continued

      c. Entitas melakukan transaksi keuangan dengan pihak-                    c. The Entity, had financial transactions with related
         pihak berelasi. Saldo yang timbul dari transaksi                         parties. The related outstanding balance as of
         tersebut pada tanggal 30 September 2022,                                 September 30, 2022, December 31, 2021 and 2020
         31 Desember 2021 dan 2020 disajikan sebagai akun                         are presented as “Due from Related Parties” in the
         “Piutang Pihak Berelasi” dalam laporan posisi                            consolidated statements of financial position.
         keuangan konsolidasian.
      Saldo piutang pihak berelasi adalah sebagai berikut:                     Due from related parties are as follows:
                                         30 September         31 Desember               31 Desember
                                             2022/                2021/                     2020/
                                         September 30,        December 31,              December 31,
                                             2022                 2021                      2020

      PT Sarana Steel Corporation                      7                         7                   7   PT Sarana Steel Corporation
      PT Cakra Bhakti Bumi Persada                     -                         -                   4 PT Cakra Bhakti Bumi Persada
      Jumlah                                           7                         7                  11                               Total

      Persentase terhadap
        jumlah aset                               0,00%                      0,00%               0,00%         Percentage to total asset

      Tidak terdapat syarat dan ketentuan penting dari pos                     There are no important terms and conditions of the post
      piutang pihak perelasi tersebut diatas.                                  receivables from the related parties mentioned above.
      Saldo utang pihak berelasi adalah sebagai berikut:                       Due to related parties are as follows:

                                         30 September         31 Desember              31 Desember
                                             2022/                2021/                    2020/
                                         September 30,        December 31,             December 31,
                                             2022                 2021                     2020

      PT Cakra Bhakti Para Putra                   6.205                     6.205               6.205     PT Cakra Bhakti Para Putra
      Persentase terhadap                                                                                            Percentage to total
       jumlah liabilitas                          0,18%                      0,19%               0,23%                     liabilities

      d. Entitas melakukan transaksi pembelian dari pihak-                     d. The Entity had purchase transactions from related
         pihak berelasi. Saldo yang timbul dari transaksi                         parties. The balance arising from the transaction as
         tersebut pada tanggal 30 September 2022,                                 of September 30, 2022, December 31, 2021 and 2020
         31 Desember 2021 dan 2020 disajikan sebagai akun                         are presented as "Trade Payables - Related Parties"
         ”Utang Usaha - Pihak Berelasi” dalam laporan posisi                      in the consolidated statement of financial position
         keuangan konsolidasian (lihat Catatan 17).                               (see Note 17).
         Transaksi pembelian bahan baku dengan pihak                                 Purchase of raw materials transactions with related
         berelasi adalah sebagai berikut:                                            parties are as follows:

                                           30 September         31 Desember              31 Desember
                                               2022/               2021/                    2020/
                                           September 30,        December 31,             December 31,
                                               2022                 2021                     2020

         PT Sarana Steel Corporation                  435                        73                  222   PT Sarana Steel Corporation
         Jumlah                                       435                        73                  222                             Total

         Persentase dari jumlah beban                                                                                   Percentage to total
           pokok penjualan                          0,01%                     0,00%                0,01%                 cost of revenues



                                                             363 105
Page 400
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                           PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                     ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                   NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                     STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                          SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                   (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
34.   SALDO DAN TRANSAKSI DENGAN PIHAK-                              34.    BALANCES   AND     TRANSACTIONS                    WITH
      PIHAK BERELASI - Lanjutan                                             RELATED PARTIES – Continued

      e. Entitas menerima jasa manajemen dan teknis dari                    e. The Entity received the management and technical
         PT Cakra Bhakti Para Putra untuk periode sembilan                     services from PT Cakra Bhakti Para Putra for the
         bulan yang berakhir pada 30 September 2022 dan                        nine-month period then ended September 30, 2022
         tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2021                       and for the years ended December 31, 2021 and 2020
         dan 2020 sebesar Rp 5.304, Rp 5.240 dan Rp 4.800.                     amounting to Rp 5,304, Rp 5,240 and Rp 4,800. The
         Nilai tersebut disajikan sebagai bagian dari akun                     amount are presented as part of "General and
         “Beban Umum dan Administrasi” dalam laporan                           Administrative expenses" in the consolidated
         laba rugi dan penghasilan komprehensif lain                           statement of profit or loss and other comprehensive
         konsolidasian (lihat Catatan 31).                                     income (see Note 31).
      f. Entitas melakukan transaksi penjualan avalan kepada                f.    The Entity conducted scrap sales transactions with
         PT Citra Cakra Logam sebesar Rp 10.089, Rp 10.021                        PT Citra Cakra Logam amounting to Rp 10,089,
         dan Rp 1.409. Saldo yang timbul dari transaksi                           Rp 10,021 and Rp 1,409. The balance arising from
         tersebut pada tanggal 30 September 2022,                                 the transaction as of September 30, 2022,
         31 Desember 2021 dan 2020 disajikan sebagai akun                         December 31, 2021 and 2020 are presented as
         “Piutang Usaha - Pihak Berelasi” dalam laporan                           "Trade Receivables - Related Parties" in the
         posisi keuangan konsolidasian (lihat Catatan 6).                         consolidated statements of financial position (see
                                                                                  Note 6).
      g. Gaji dan tunjangan lain yang diberikan untuk Dewan                 g. Salaries and other compensation benefits of the
         Komisaris dan Direksi Entitas adalah sebesar                          Entity’s and Subsidiary’s Board of Commissioners
         Rp 11.920, Rp 22.774 dan Rp 17.881 masing-masing                      and Directors amounting to Rp 11,920, Rp 22,774
         yang berakhir pada tanggal 30 September 2022,                         and Rp 17,881 period ended September 30, 2022,
         31 Desember 2021 dan 2020.                                            December 31, 2021 and 2020, respectively.


35.   PERPAJAKAN                                                     35.    TAXATION
      a. Pajak Dibayar di Muka                                             b. a. Prepaid Taxes

                                          30 September        31 Desember                31 Desember
                                              2022/               2021/                      2020/
                                          September 30,       December 31,               December 31,
                                              2022                2021                       2020

         Pajak Pertambahan Nilai                   8.747                   68.844                 29.067              Value Added Tax
         Pajak Penghasilan:                                                                                             Income Taxes:
           Pasal 25                                   30                         26               26.952                  Article 25
         PPh Pasal 28 A                                -                          2                    -                   Article 28A
         Jumlah                                    8.777                   68.872                 56.019                         Total

      b. Penghasilan (Beban) Pajak                                          b. Tax Income (Expense)

                                                   30 September
                                                       2021/
                                 30 September      September 30,            31 Desember           31 Desember
                                     2022/             2021                     2021/                 2020/
                                 September 30,    (Tidak diaudit/           December 31,          December 31,
                                     2022           Unaudited)                  2021                  2020

         Pajak kini                    (73.808)            (116.095)                  (160.417)            (41.436)       Current tax
         Pajak tangguhan                 19.946               9.197                    (12.924)              62.203      Deferred tax
         Jumlah                        (53.862)            (106.898)                  (173.341)             20.767              Total




                                                           364 106
Page 401
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                            PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                      ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                    NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                      STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                           SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                    (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
35.   PERPAJAKAN - Lanjutan                                           35.    TAXATION - Continued

      c. Utang Pajak                                                         c. Taxes Payable
         Akun ini terdiri dari :                                                 This account consists of :
                                          30 September         31 Desember            31 Desember
                                              2022/                2021/                  2020/
                                          September 30,        December 31,           December 31,
                                              2022                 2021                   2020

         Pajak Penghasilan:                                                                                            Income Taxes:
         Pasal 21                                  3.121                  5.903                   863                      Article 21
         Pasal 23                                      3                     15                   354                      Article 23
         Pasal 4 ayat 2                              146                    130                    12                     Article 4(2)
         Pajak Pertambahan Nilai                        -                     4                11.193                Value Added Tax
         Pasal 29                                       -               112.614                21.639                      Article 29
         Jumlah                                    3.270                118.666                34.061                            Total

         Berdasarkan Undang-Undang No. 2 Tahun 2020                              Based on Law No. 2 of 2020 concerning "Stipulation
         tentang “Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti                       of Government Regulation in Lieu of Law Number
         Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020”, efektif                              1 of 2020", effectively a single corporate income tax
         berlaku tarif tunggal pajak penghasilan badan yaitu                     rate of 22% for the 2020 and 2021 fiscal years, and
         sebesar 22% untuk Tahun Pajak 2020 dan 2021, dan                        20% starting from the 2022 tax year.
         sebesar 20% mulai Tahun Pajak 2022.

         Perseroan Terbuka dengan jumlah keseluruhan                             Publicly listed companies with the total number of
         saham yang disetor diperdagangkan pada bursa efek                       paid-up shares traded on the stock exchange in
         di Indonesia paling sedikit 40% (empat puluh persen)                    Indonesia of at least 40% (forty percent) can obtain
         dapat memperoleh tarif sebesar 3% (tiga persen)                         a rate of 3% (three percent) lower than the rate of
         lebih rendah dari tarif sebesar 22% (dua puluh dua                      22% (twenty two percent) in effect in Tax 2020 and
         persen) yang berlaku pada Tahun Pajak 2020 dan                          Fiscal Year 2021 and amounting to 20% (twenty
         Tahun Pajak 2021 dan sebesar 20% (dua puluh                             percent) which comes into force in Fiscal Year 2022.
         persen) yang mulai berlaku pada Tahun Pajak 2022.

         Hasil Pemeriksaan Pajak                                                 Result of Tax Assessment
         Tahun Pajak 2012                                                        Fiscal Year 2012
         Pada tahun 2015, Entitas menerima hasil                                 In 2015, the Entity had received the result of the tax
         pemeriksaan pajak berupa SKPLB PPh badan 2012                           audit of corporate income tax in the form of
         No: 00001/206/12/092/15 sebesar Rp 43.420. Pada                         SKPLB 2012: 00001/206/12/092/15 Rp 43,420. As of
         tanggal 31 Desember 2015, Entitas sedang proses                         December 31, 2015, the Entity is currently on the
         mengajukan keberatan. Atas proses keberatan                             process of appealing. The objection had been
         tersebut telah ditolak dan pada tahun 2016                              rejected and in 2016 the Entity filed an appeal.

         Pada tahun 2018, Entitas menerima Putusan                               In 2018, the Entity had received decision Tax Court
         Pengadilan Pajak PUT-105521.15/2012/PP/M.XIIA,                          PUT-105521.15/2012/PP/M.XIIA, about appealed
         tentang pengajuan banding terhadap Surat Keputusan                      the Decision from the Directorate General of
         Direktur    Jenderal    Pajak     Nomor:      KEP-                      Taxation Nomor: KEP-00161/KEB/WPJ.19/2016 on
         00161/KEB/WPJ.19/2016 Tanggal 18 April 2016.                            April 18, 2016. The objection had been rejected and
         Atas proses keberatan yang telah ditolak pada tahun                     in 2016.
         2016.




                                                            365 107
Page 402
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                           PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                     ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                   NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                     STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                          SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                   (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
35.   PERPAJAKAN - Lanjutan                                          35.     TAXATION - Continued

      c. Utang Pajak - Lanjutan                                              c. Taxes Payable - Continued

         Hasil Pemeriksaan Pajak - Lanjutan                                     Result of Tax Assessment - Continued

         Tahun Pajak 2012 – Lanjutan                                            Fiscal Year 2012 - Continued
         Entitas telah menerima Putusan Mahkamah Agung                          The entity has received the verdict of the Supreme
         RI Reg. Nomor : 2963/B/PK/Pjk/2020 Tanggal                             Court of the Republic of Indonesia Reg. Number:
         5 Agustus 2020 mengenai Perkara Peninjauan                             2963/B/PK/Pjk/2020 Date 5 August 2020 regarding
         Kembali atas Putusan Pengadilan Pajak Nomor :                          Case Review of Tax Court Decisions Number: PUT-
         PUT-105521.15/2012/PP/M.XIIIA Tahun 2018                               105521.15/2012/PP/M.XIIIA Year 2018 between
         antara PT. Steel Pipe Industry of Indonesia, Tbk                       PT. Steel Pipe Industry of Indonesia, Tbk Against the
         Melawan Direktur Jenderal Pajak dengan Keputusan                       Director General of Taxes with a decision to grant a
         Mengabulkan permohonan peninjauan kembali dan                          request for reconsideration and a request for
         permohonan peninjauan kembali PT. Steel Pipe                           reconsideration of PT. Steel Pipe Industry of
         Industry of Indonesia, Tbk tersebut, Membatalkan                       Indonesia, Tbk, Cancels the Tax Court Decision
         Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT-                                  Number: PUT-105521.15 / 2012 / PP / M.XIIIA Year
         105521.15/2012/PP/M.XIIIA Tahun 2018 tanggal 29                        2018 dated November 29, 2018. Grants the Appeal
         Nopember 2018. Mengadili kembali; Mengabulkan                          from the Appeal Petitioner PT. Steel Pipe Industry of
         Banding        dari      Pemohon        Banding                        Indonesia, Tbk. Sentencing the Respondent for
         PT. Steel Pipe Industry of Indonesia, Tbk.                             Reconsideration to pay the court fee and a review of
         Menghukum Termohon Peninjauan kembali                                  Rp 2,500,000.
         membayar biaya perkara dan peninjauan kembali
         sejumlah Rp 2.500.000.
         Entitas telah menerima Surat Pelaksanaan Putusan                       The entity has received a Letter of Implementation of
         Peninjauan Kembali (SP2PK) terkait nilai Ketetapan                     Decision Review (SP2PK) related to the value of the
         Pajak PPh Badan atas Putusan Nomor                                     Corporate Income Tax Assessment on Decision
         2963/B/PK/PJK/2020 Tanggal 05 Agustus 2020 dari                        Number 2963/B/PK/PJK/2020 dated August 5, 2020
         Direktorat Jenderal Pajak, Kantor Wilayah DJP                          from the Directorate General of Taxes, Regional
         Wajib Pajak Besar, Kantor Pelayanan Pajak Wajib                        Office of Large Taxpayer DGT, Taxpayer Tax
         Pajak Besar Dua yang memberitahukan bahwa                              Service Big Two which informs that the amount of tax
         jumlah pajak yang masih harus dibayar (lebih bayar)                    that still has to be paid (overpayment) according to
         sesuai amar Putusan Peninjauan Kembali dari                            the Judgment of Review Decision from the Supreme
         Mahkamah Agung Nomor : 2963/B/PK/PJK/2020                              Court Number: 2963/B/PK/PJK/2020 dated
         tanggal 5 Agustus 2020 menjadi sebagai berikut :                       August 5, 2020 is as follows:
                                                                                              Ditambah
                               Keterangan/                           Semula/                                          Menjadi/
            No.                                                                              (Dikurangi)/
                               Description                            Before                                           After
                                                                                             Add (Deduct)
             1     Penghasilan Neto/Net Income                                 523.971             (342.234)                181.737
                   Kompensasi Kerugian/Compensation
             2
                   for losses                                                   21.331                 122.701              144.032
                   Penghasilan Kena Pajak/Taxable
             3
                   income                                                      502.640               (464.935)               37.705
             4     PPh Terutang/Income tax                                     125.660               (116.234)                9.426
             5     Kredit Pajak                                                 52.037                       -               52.037
             6     PPh kurang (lebih) bayar                                     73.623               (116.234)             (42.610)
             7     Sanksi Administrasi                                          35.339                (35.339)                    -
                   PPh yang masih harus dibayar (lebih
             8
                   dibayar)                                                    108.963               (151.573)             (42.610)
         Perhitungan PPh yang masih harus dibayar (lebih                        The calculation of the accrued PPh (overpaid)
         dibayar) bertambah adalah:                                             increases is:
                                                      Keterangan/                                                     Jumlah/
            No.
                                                       Description                                                    Amount
             1     PPh Yang masih harus dibayar (lebih dibayar)                                                           (42.610)
             2     PPh yang telah dikembalikan                                                                                   -
             3     PPh yang masih harus dibayar (lebih dibayar) bertambah                                                 (42.610)



                                                           366 108
Page 403
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                           PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                     ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                   NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                     STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                          SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                   (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
35.   PERPAJAKAN - Lanjutan                                          35.     TAXATION – Continued
      c. Utang Pajak - Lanjutan                                              c. Taxes Payable - Continued
         Hasil Pemeriksaan Pajak - Lanjutan                                     Result of Tax Assessment - Continued
         Tahun Pajak 2012 – Lanjutan                                            Fiscal Year 2012 - Continued
         Pada bulan Maret 2021 Entitas telah menerima Surat                     In March 2021 the Entity has received an Surat
         Perintah Membayar Kelebihan Pajak (SPMKP) dari                         Perintah Membayar Kelebihan Pajak (SPMKP) from
         Direktorat Jenderal Pajak, berdasarkan SKPKPP                          the Direktorat Jenderal Pajak, based on SKPKPP
         Nomor : KEP-00023.PPH/WPJ.19/KP.02/2021,                               Number: KEP-00023.PPH/WPJ.19/KP.02/2021, the
         Entitas   memperoleh     kelebihan    pembayaran                       Entity obtained an overpayment of income tax
         pendapatan PPh pasal 25/29 badan dengan masa                           income article 25/29 entity with a tax year period of
         tahun     pajak     Desember      2012     sebesar                     December 2012 amounting to Rp 151,573,
         Rp 151.573, dikompensasikan ke sejumlah utang                          compensated to a number of tax debts through
         pajak melalui potongan SPMKP Rp 11.006, sehingga                       SPMKP deductions of Rp 11,006 so that
         dibayarkan sebesar Rp 140.567.                                         Rp 140,567 was paid.

         Pada tanggal 20 Mei 2021, Entitas menerima                             As of May 20, 2021, the Entity received a tax refund
         pengembalian atas pajak tahun 2012 sebesar                             for 2012 fiscal year of Rp 107,598.
         Rp 107.598.

         Tahun Pajak 2017                                                       Fiscal Year 2017

         Pada tahun 2019, Entitas menerima hasil                                In 2019, the Entity had received the result of the tax
         pemeriksaan pajak berupa SKP dan Entitas tidak                         audit in the form SKP and the Entity not appeal as
         mengajukan keberatan dengan rincian sebagai                            follows:
         berikut:
                                                                                                                Kurang (lebih)
                                     Tahun pajak/                                      Tanggal terbit/           bayar pajak/
         Keterangan/ Description      Fiscal years         Nomor/ Number                Date of issue         Under (over) payment
         SKPLB PPh Badan/                                                              22 Maret 2019/
         Corporate income tax             2017        00013/406/17/092/19              March 22, 2019                       (26.926)
         SKPKB PPN/                                                                    22 Maret 2019/
         VAT                              2017        00006/277/17/092/19              March 22, 2019                              1
         STP PPN/                                                                      22 Maret 2019/
         VAT                              2017        00110/107/17/092/19              March 22, 2019                             53
         SKPKB PPN/                                                                    22 Maret 2019/
         VAT                              2017        00077/207/17/092/19              March 22, 2019                            342
         SKPKB PPh Pasal 21/                                                           22 Maret 2019/
         Article 21                       2017        00008/201/17/092/19              March 22, 2019                             19
         SKPKB PPh Pasal 4 (2)
         Final/                                                                        22 Maret 2019/
         Article 4 (2)                    2017        00005/240/17/092/19              March 22, 2019                            447
         SKPKB PPh Pasal 21/                                                           23 April 2019/
         Article 21                       2017        00001/243/17/614/19              April 23, 2019                             16
         SKPKB PPh Pasal 26/                                                           23 April 2019/
         Article 26                       2017        00001/204/17/614/19              April 23, 2019                             16
         STP PPh Pasal 21/                                                              31 Juli 2018/                              2
         Article 21                       2017        01338/101/17/443/18               July 31, 2018
         STP PPh Pasal 21/                                                              10 Juli 2019/                             35
         Article 21                       2017        00170/101/17/443/19               July 10, 2019
         STP PPh Pasal 21/                                                              10 Juli 2019/                             14
         Article 21                       2017        00177/101/17/433/19               July 10, 2019
         STP PPh Pasal 21/                                                              10 Juli 2019/                             13
         Article 21                       2017        00181/101/17/433/19               July 10, 2019
         STP PPh Pasal 21/                                                              10 Juli 2019/                             19
         Article 21                       2017        00178/101/17/433/19               July 10, 2019




                                                           367 109
Page 404
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                           PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                     ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                   NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                     STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                          SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                   (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
35.   PERPAJAKAN - Lanjutan                                          35.     TAXATION - Continued

      c. Utang Pajak - Lanjutan                                              c. Taxes Payable - Continued

         Hasil Pemeriksaan Pajak – Lanjutan                                     Result of Tax Assessment - Continued

         Tahun Pajak 2017 – Lanjutan                                            Fiscal Year 2017 - Continued

                                                                                                                Kurang (lebih)
                                     Tahun pajak/                                      Tanggal terbit/           bayar pajak/
         Keterangan/ Description      Fiscal years         Nomor/ Number                Date of issue         Under (over) payment
         STP PPh Pasal 21/                                                              10 Juli 2019/
         Article 21                       2017        00175/101/17/433/19               July 10, 2019                             23
         STP PPh Pasal 21/                                                              10 Juli 2019/
         Article 21                       2017        00176/101/17/433/19               July 10, 2019                             21
         STP PPh Pasal 21/                                                              10 Juli 2019/
         Article 21                       2017        00174/101/17/433/19               July 10, 2019                             15
         STP PPh Pasal 21/                                                              10 Juli 2019/
         Article 21                       2017        00172/101/17/433/19               July 10, 2019                             41
         STP PPh Pasal 21/                                                              10 Juli 2019/
         Article 21                       2017        00180/101/17/433/19               July 10, 2019                             12
         STP PPh Pasal 21/                                                              10 Juli 2019/
         Article 21                       2017        00173/101/17/433/19               July 10, 2019                             13
         STP PPh Pasal 21/                                                              10 Juli 2019/
         Article 21                       2017        00179/101/17/433/19               July 10, 2019                             18
         STP PPh Pasal 21/                                                             23 April 2019/
         Article 21                       2017        00001/243/17/614/19              April 23, 2019                             16
         STP PPh Pasal 26/                                                             23 April 2019/
         Article 26                       2017        00002/204/17/614/19              April 23, 2019                             13
         STP PPh Pasal 26/                                                             23 April 2019/
         Article 26                       2017        00001/204/17/614/19              April 23, 2019                             15
         STP PPh Pasal 21/                                                             25 Maret 2019/
         Article 21                       2015        00002/201/15/617/19              Marchl 25, 2019                            60
         Jumlah/Total                                                                                                       (25.702)

         Berdasarkan      SKPKPP       Nomor:      KEP-                         Based      on     SKPKPP        Number:       KEP-
         00066.PPH/WPJ.19/KP.0203/2019,          Entitas                        00066.PPH/WPJ.19/KP.0203/2019,        the    Entity
         memperoleh kelebihan pembayaran pendapatan PPh                         obtained an overpayment of income from Article
         pasal 25/29 badan dengan masa tahun pajak 2017                         25/29 corporate income tax for the 2017 fiscal year
         sebesar Rp 26.926 dikompensasikan ke sejumlah                          amounting to Rp 26,926 which was compensated to a
         utang pajak melalui potongan SPMKP untuk tahun                         number of tax debts through SPMKP deductions for
         pajak 2012. Dan STP serta SKPKB dilunaskan di                          2012 tax year. And STP and SKPKB has been paid in
         tahun 2019 sebesar Rp 1.224.                                           2019 amounting to Rp 1,224.
         Tahun Pajak 2018                                                       Fiscal Year 2018
         Pada tahun 2019, Entitas menerima hasil                                In 2019, the Entity had received the result of the tax
         pemeriksaan pajak berupa SKP dan Entitas tidak                         audit in the form SKP and the Entity not appeal as
         mengajukan keberatan dengan rincian sebagai                            follows:
         berikut:




                                                           368 110
Page 405
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                           PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                     ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                   NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                     STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                          SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                   (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
35.   PERPAJAKAN - Lanjutan                                          35.     TAXATION - Continued

      c. Utang Pajak - Lanjutan                                             c. Taxes Payable - Continued

                                                                                                               Kurang (lebih)
                                     Tahun pajak/                                      Tanggal terbit/          bayar pajak/
         Keterangan/ Description      Fiscal years         Nomor/ Number                Date of issue        Under (over) payment
         SKPLB PPh Badan/                                                             30 Desember 2019/
         Corporate income tax             2018        00019/406/18/092/19             December 30, 2019                     (36.136)
         SKPKB PPh Pasal 21/                                                          30 Desember 2019/
         Article 21                       2018        00004/243/18/092/19             December 30, 2019                           13
         SKPKB PPh Pasal 23/                                                          30 Desember 2019/
         Article 23                       2018        00028/203/18/092/19             December 30, 2019                           20
         SKPKB PPh Pasal 21/                                                          30 Desember 2019/
         Article 21                       2018        00013/201/18/092/19             December 30, 2019                         445
         Jumlah/Total                                                                                                       (35.658)

         Berdasarkan      SKPKPP       Nomor:      KEP-                         Based      on      SKPKPP       Number:      KEP-
         00042.PPH/WPJ.19/KP.02/2020,            Entitas                        00042.PPH/WPJ.19/KP.02/2020,         the     Entity
         memperoleh kelebihan pembayaran pendapatan PPh                         obtained an overpayment of income from Article
         pasal 25/29 badan dengan masa tahun pajak 2018                         25/29 corporate income tax for the 2018 fiscal year
         sebesar Rp 36.136 dikompensasikan ke sejumlah                          of Rp 36,136 which was compensated for a number
         utang pajak melalui potongan SPMKP untuk tahun                         of tax debts through SPMKP deductions for the tax
         pajak 2018 dan 2012.                                                   year 2018 and 2012.

      d. Pajak Kini                                                         d. Current Tax

         Rekonsiliasi antara laba sebelum taksiran                               Reconciliation between income before provision for
         penghasilan (beban) pajak seperti yang tercantum                        tax income (expense) as shown in the consolidated
         dalam laporan laba rugi dan penghasilan                                 statements of profit or loss and other comprehensive
         komprehensif lain konsolidasian untuk periode                           income with the estimated taxable income for the
         sembilan bulan yang berakhir pada tanggal                               nine-month period then ended September 30, 2022
         30 September 2022 dan 2021 (Tidak diaudit), serta                       and 2021 (Unaudited), and for the years ended
         tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2021 dan                          December 31, 2021 and 2020 are as follows:
         2020, dengan taksiran laba kena pajak adalah sebagai
         berikut:




                                                           369 111
Page 406
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                           PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                     ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                   NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                     STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                          SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)               (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
35.   PERPAJAKAN - Lanjutan                                      35.    TAXATION - Continued

      d. Pajak Kini – Lanjutan                                           d. Current Tax - Continued

                                                     30 September
                                                         2021/
                                   30 September      September 30,      31 Desember       31 Desember
                                       2022/             2021               2021/             2020/
                                   September 30,    (Tidak diaudit/     December 31,      December 31,
                                       2022           Unaudited)            2021              2020

                                                                                                          Income (loss) before
          Laba (rugi) sebelum                                                                                  provision tax
            taksiran penghasilan                                                                           income (expense)
            (beban) pajak                                                                                       according to
            sesuai dengan                                                                                       consolidated
            laporan laba rugi                                                                                   statements of
            dan penghasilan                                                                                profit or loss and
            komprehensif lain                                                                           other comprehensive
            konsolidasian                346.740           552.441             659.402            155.067             income

          Rugi (laba) sebelum                                                                                    Loss (income)
           taksiran                                                                                          before provision
           penghasilan                                                                                            tax income
           (beban) pajak -                                                                                        (expense) -
           Entitas Anak                       30               (26)                  3               (113)         Subsidiary
          Laba (rugi) sebelum                                                                                     Income (loss)
            taksiran                                                                                          before provison
            penghasilan                                                                                            tax income
            (beban) pajak                346.770           552.415             659.405            154.954            (expense)

                                                                                                                     Temporary
          Beda waktu:                                                                                             differences:
           Penyusutan                     34.389            39.884              49.593             35.173        Depreciation
           Imbalan paska                                                                                     Post-employment
             kerja                        (9.512)             3.392              3.043             10.041           benefits
                                                                                                                Allowance for
            Cadangan kerugian                                                                                   impairment
              penurunan nilai                                                                                      losses of
              piutang                        842              5.129               6.222            24.768       receivables
            Liabilitas sewa               (6.196)                 -             (1.882)            (6.302)    Lease liabilities
          Jumlah                          19.523            48.405              56.976             63.680                  Total




                                                           370 112
Page 407
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                           PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                     ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                   NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                     STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                          SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                   (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
35.   PERPAJAKAN - Lanjutan                                          35.     TAXATION - Continued

      d. Pajak Kini – Lanjutan                                              d. Current Tax - Continued

                                                    30 September
                                                        2021/
                                 30 September       September 30,           31 Desember        31 Desember
                                     2022/              2021                    2021/              2020/
                                 September 30,     (Tidak diaudit/          December 31,       December 31,
                                     2022            Unaudited)                 2021               2020

                                                                                                                         Permanent
         Beda tetap:                                                                                                  differences:
          Denda dan                                                                                                   Tax penalty
            bunga pajak                       -             31.752                  31.000                114       and interest
          Penghasilan bunga
            yang telah                                                                                            Interest income
            dikenakan                                                                                               subjected to
            pajak final                     (42)           (20.827)                (20.831)            (2.030)          final tax
          Bunga leasing                   2.228             (1.162)                   1.945               916        Interest lease
          Sumbangan                         559                446                      650               380            Donation

         Jumlah                           2.745             10.209                  12.764               (620)                 Total

         Taksiran laba                                                                                            Estimated taxable
          kena pajak                   369.038             611.029                 729.145            218.014             income

         Beban pajak
           penghasilan:                                                                                          Income tax expense
         20% x Rp 369.038               73.808                   -                      -                   -     20% x Rp 369,038
         19% x Rp 611.029                    -             116.096                      -                   -     19% x Rp 611,029
         22% x Rp 729.145                    -                   -                160.412                   -     22% x Rp 729,145
         19% x Rp 218.014                    -                   -                      -              41.423     19% x Rp 218,014

         Jumlah beban pajak                                                                                             Total income
           penghasilan                  73.808             116.096                160.412              41.423          tax expense
         Kredit pajak                                                                                                     Tax credit
         Pajak Penghasilan:                                                                                           Income Taxes:
           Pasal 22                    (45.964)            (17.635)                (35.009)           (19.728)          Article 22
           Pasal 23                        (44)             (1.035)                 (1.067)               (65)          Article 23
           Pasal 25                    (59.385)             (6.312)                (11.721)                 -           Article 25

         Jumlah                       (105.393)            (24.982)                (47.797)           (19.793)                 Total




                                                           371 113
Page 408
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                              PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                        ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                      NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                        STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                             SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                   (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
35.   PERPAJAKAN - Lanjutan                                          35.     TAXATION - Continued

      d. Pajak Kini – Lanjutan                                              d. Current Tax - Continued

                                                   30 September
                                                       2021/
                                 30 September      September 30,            31 Desember        31 Desember
                                     2022/             2021                     2021/              2020/
                                 September 30,    (Tidak diaudit/           December 31,       December 31,
                                     2022           Unaudited)                  2021               2020

         Jumlah kurang (lebih)
           bayar pajak                                                                                             Total under (over)
           penghasilan                 (31.585)             91.114                112.615               21.630          income tax
         Jumlah taksiran
           tagihan pajak                                                                                             Total prior year
           penghasilan                                                                                                    claim for
           tahun lalu                         -            155.714                155.714             156.441            tax refund
         Penyesuaian dari:                                                                                            Adjustment of:
                                                                                                                 Result of Corporate
         Hasil sidang atas PPh                                                                                          Income tax
          badan tahun 2019                    -            (108.963)             (108.963)                   -              in 2019
                                                                                                                      Correction tax
         Koreksi piutang pajak                -             (46.751)               (46.751)               (727)          receivable
                                                                                                                  Nine month period
         Lebih bayar pajak                                                                                                    ended
          periode 9 bulan                                                                                      September 30, 2017
          30 September 2022             31.585                       -                    -                  -    tax overpayment
         Jumlah taksiran                                                                                              Total estimated
           tagihan pajak                                                                                                 claims for
           penghasilan                  31.585                       -                    -           155.714            tax refund


         Laba kena pajak hasil rekonsiliasi menjadi dasar                        The taxable profit resulting from the reconciliation is
         dalam pengisian SPT Tahunan PPh Badan.                                  the basis for filling out the Annual Corporate Income
                                                                                 Tax Return.

      e. Pajak Tangguhan                                                     e. Deferred Tax

         Perhitungan taksiran penghasilan pajak tangguhan                        The calculation of deferred income tax for the nine-
         untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada                         month period then ended September 30, 2022, and
         tanggal 30 September 2022, dan tahun-tahun yang                         for the years ended December 31, 2021 and 2020 are
         berakhir pada 31 Desember 2021 dan 2020 adalah                          as follows:
         sebagai berikut:




                                                           372 114
Page 409
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                            PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                      ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                    NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                      STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                           SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                    (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
35.   PERPAJAKAN - Lanjutan                                           35.     TAXATION - Continued

      e. Pajak Tangguhan – Lanjutan                                           e. Deferred Tax - Continued

                                           30 September        31 Desember            31 Desember
                                               2022/               2021/                  2020/
                                           September 30,       December 31,           December 31,
                                               2022                2021                   2020

          Penghasilan pajak tangguhan                                                                          Deferred tax income
                                                                                                         Depreciation of property,
            Penyusutan aset tetap                 (2.758)                   23.876           (17.138)      plant and equipment
            Imbalan pasca kerja                   (5.012)                    5.554            (6.664)    Post-employment benefits
            Pencadangan penurunan                                                                             Impairment of trade
              piutang                               (901)                    2.786             3.358                receivables
                                                                                                           Revaluation surplus of
                                                                                                                 property, plant
            Surplus revaluasi aset tetap          28.150                (42.224)              79.218             and equipment
            Liabilitas sewa                          467                 (2.916)               3.429              Lease liabilities
         Jumlah Penghasilan                                                                                       Total Deferred Tax
           Pajak Tangguhan - Neto                 19.946                (12.924)              62.203                  Income - Net


         Rincian liabilitas pajak tangguhan neto pada tanggal                    The details of deferred tax liabilities net as of
         30 September 2022, 31 Desember 2021 dan 2020                            September 30, 2022, December 31, 2021 and 2020
         adalah sebagai berikut:                                                 are as follows:

                                           30 September        31 Desember            31 Desember
                                               2022/               2021/                  2020/
                                           September 30,       December 31,           December 31,
                                               2022                2021                   2020

          Liabilitas diestimasi atas                                                                            Estimated liabilities
            imbalan kerja                         26.393                 34.206                30.937        for employee benefits
          Aset tetap                             103.235                105.993                82.117 Property, plant and equipment
          Cadangan kerugian                                                                               Allowance for impairment
            nilai piutang                          10.860                 11.761                8.974         losses of receivables
          Liabilitas sewa                        (18.299)               (18.766)             (15.850)                Lease liabilities
                                                                                                              Revaluation surplus of
                                                                                                                    property, plant
          Surplus revaluasi aset tetap          (281.494)              (309.643)            (267.419)               and equipment

          Jumlah Liabilitas Pajak                                                                                 Total Deferred Tax
            Tangguhan-Neto                      (159.305)              (176.451)            (161.241)              Liabilities - Net

         Rekonsiliasi antara beban pajak penghasilan yang                        The reconciliation of the income tax expense is
         dihitung dengan menggunakan tarif pajak yang                            calculated by applying the applicable tax rate to the
         berlaku dari laba konsolidasian sebelum pajak                           consolidated income before income tax and the
         penghasilan dengan beban pajak penghasilan untuk                        income tax expense for the nine-month period then
         periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal                       ended September 30, 2022 and 2021 (Unaudited),
         30 September 2022 dan 2021 (Tidak diaudit), serta                       and for the years ended December 31, 2021 and 2020
         tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2021 dan                          are as follows:
         2020 adalah sebagai berikut:




                                                            373 115
Page 410
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                              PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                        ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                      NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                        STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                             SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                   (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
35.   PERPAJAKAN - Lanjutan                                          35.     TAXATION - Continued

      e. Pajak Tangguhan – Lanjutan                                          e. Deferred Tax - Continued

                                                    30 September
                                                        2021/
                                  30 September      September 30,           31 Desember       31 Desember
                                      2022/             2021                    2021/             2020/
                                  September 30,    (Tidak diaudit/          December 31,      December 31,
                                      2022           Unaudited)                 2021              2020

                                                                                                              Income (loss) before
                                                                                                                   provision tax
         Laba (rugi) sebelum                                                                                   income (expense)
           taksiran penghasilan                                                                                     according to
           (beban) pajak                                                                                            consolidated
           sesuai dengan                                                                                           statements of
           laporan laba rugi                                                                                   profit or loss and
           dan penghasilan                                                                                                  other
           komprehensif lain                                                                                     comprehensive
           konsolidasian                346.740             552.441                659.402            155.067             income


         Rugi (laba) sebelum                                                                                   Loss (income) before
          taksiran penghasilan                                                                                       provision tax
          (beban) pajak -                                                                                      income (expense) -
          Entitas Anak                       30                 (26)                     3               (113)         Subsidiary

         Laba (rugi) sebelum                                                                                  Income (loss) before
           taksiran penghasilan                                                                                    provison tax
           (beban) pajak                346.770             552.415                659.405            154.954 income (expense)

         Beban pajak dengan                                                                                        Tax expense at
          tarif yang berlaku            (69.354)           (104.959)             (145.069)           (29.441) effective tax rates
                                                                                                                Provision income
         Taksiran pajak kini                                                                                       tax expense -
          entitas anak                         -                     -                  (5)              (13)         Subsidiary
                                                                                                                      Tax effect on
         Pengaruh pajak atas                                                                                          permanent
           beda tetap:                                                                                               differences:
         Denda dan                                                                                                     Tax penalty
           bunga pajak                         -             (6.033)                (6.820)              (22)        and interest
         Penghasilan bunga
           yang telah                                                                                                Interest income
           dikenakan pajak                                                                                             subjected to
           final                              8               3.957                  4.583                386              final tax
         Bunga leasing                     (446)                221                  (428)               (174)          Interest lease
         Sumbangan                         (111)                (84)                 (143)                (72)              Donation
         Penyesuaian tarif                                                                                            Adjustment on
           pajak                         16.041                      -            (25.459)             50.103    effective tax rate

         Sub-jumlah                      15.492              (1.939)              (28.267)             50.221              Sub-total

         Jumlah beban                                                                                                  Total income
           pajak penghasilan            (53.862)           (106.898)             (173.341)             20.767         tax expense




                                                           374 116
Page 411
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                            PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                      ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                    NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                      STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                           SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                    (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
36.   LABA PER SAHAM DASAR                                            36.    BASIC EARNINGS PER SHARE

                                                    30 September
                                                        2021/
                                30 September       September 30,        31 Desember          31 Desember
                                    2022/               2021                2021/                2020/
                                September 30,      (Tidak diaudit/      December 31,         December 31,
                                    2022             Unaudited)             2021                 2020

      Laba yang dapat
       Diatribusikan                                                                                                Profit Attributable
       kepada Entitas                                                                                                  to the Parent
       Induk                           292.872             445.543                486.062             175.825                  Entity
                                                                                                                    Weighted Average
      Rata - rata                                                                                                    of Outstanding
       Tertimbang Saham                                                                                                       Shares
       (Jumlah Penuh)            7.065.340.735      7.065.340.735           7.065.340.735     7.065.340.735           (Full Amount)
      Laba per Saham                                                                                              Basic Earnings per
       Dasar                                                                                                                 Share
       (Jumlah Penuh)                    41,45               63,06                  68,80              24,89         (Full Amount)



37.   ASET DAN LIABILITIS MONETER DALAM                               37.     MONETARY ASSETS AND                 LIABILITIES        IN
      MATA UANG ASING                                                         FOREIGN CURRENCIES

                             30 September 2022/              31 Desember/December 31,
                             September 30, 2022            2021                     2020
                           Mata Uang    Ekuivalen Mata Uang    Ekuivalen  Mata Uang     Ekuivalen
                             Asing/      Rupiah/   Asing/       Rupiah/     Asing/       Rupiah/
                            Foreign Equivalent in Foreign Equivalent in Foreign Equivalent in
                           Currency      rupiah   Currency      rupiah     Currency      rupiah
      Aset                                                                                                                   Assets
                                                                                                                     Cash on hand
      Kas dan bank               456          6.959          1.464            20.890            400         5.645    and in bank
      Piutang usaha            1.533         23.372          5.270            75.197            115        46.035 Trade receivables

      Jumlah Aset              1.989         30.331          6.734            96.087            515        51.680          Total Assets

      Liabilitas                                                                                                            Liabilities
      Utang bank              62.289        949.719         35.555           507.337         29.987       422.972          Bank loans
      Utang usaha                555          8.469         16.595           236.800          1.343        18.938      Trade payables
      Jumlah Liabilitas       62.844        958.188         52.150           744.137         31.330       441.910     Total Liabilities
      Jumlah Liabilitas-                                                                                             Total liabilities -
        Neto                  60.855        927.857         45.416           648.050         30.815       390.230                 Net



38.   NILAI WAJAR INSTRUMEN KEUANGAN                                  38.    FAIR VALUE OF FINANCIAL INSTRUMENTS

      Nilai wajar adalah harga yang akan diterima untuk                      Fair value is the price that would be received to sell an
      menjual suatu aset atau harga yang akan dibayar untuk                  asset or paid to transfer a liability in an orderly
      mengalihkan suatu liabilitas dalam suatu transaksi teratur             transaction between market participants at the
      antara pelaku pasar pada tanggal pengukuran. Nilai wajar               measurement date. The fair value is derived from
      diperoleh dari kuotasi harga atau model arus kas                       quotated market price discounted cash flow models. The
      diskonto. Instrumen keuangan Entitas dan Entitas Anak                  financial instruments of the Entity and Subsidiary consist
      terdiri dari aset keuangan dan liablitas keuangan.                     of financial assets and financial liabilities.




                                                            375 117
Page 412
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                               PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                         ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                       NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                         STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                              SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                       (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
38.   NILAI WAJAR INSTRUMEN KEUANGAN -                                   38.    FAIR VALUE OF FINANCIAL INSTRUMENTS -
      Lanjutan                                                                  Continued

      Tabel di bawah ini menggambarkan nilai tercatat dan                       The table below shows the carrying values and fair
      nilai wajar dari aset dan liabilitas keuangan yang tercatat               values of the financial assets and financial liabilities
      pada laporan posisi keuangan konsolidasian yang                           recorded in the consolidated statements of financial
      berakhir pada tanggal 30 September 2022,                                  position as of September 30, 2022, December 31, 2021
      31 Desember 2021 dan 2020:                                                and 2020:
                                                Nilai Tercatat/                       Nilai Wajar/
                                              Carrying Amount                         Fair Value
                                   30 September                          30 September
                                       2022/                                 2022/
                                  September 30, 31 Desember/December 31 September 30, 31 Desember/December 31
                                       2022           2021      2020         2022         2021        2020

      Aset Keuangan                                                                                                       Financial Assets
                                                                                                                              Cash on hand
      Kas dan bank                      67.963      50.092      59.543             67.963      50.092        59.543           and in bank
      Piutang usaha                  1.410.686   1.019.584     848.299          1.410.686   1.019.584       848.299       Trade receivables
      Piutang lain-lain                  1.799       1.618       6.409              1.799       1.618         6.409       Other receivables
                                                                                                                                   Due from
      Piutang pihak berelasi                7           7           11                 7            7            11        related parties

      Jumlah Aset Keuangan           1.480.455   1.071.301     914.262          1.480.455   1.071.301       914.262   Total Financial Assets

      Liabilitas Keuangan                                                                                             Financial Liabilities
      Utang bank
        jangka pendek                2.265.333   1.838.460   1.877.269          2.265.333   1.838.460     1.877.269   Short-term bank loans
      Utang usaha                       34.547     387.828      30.067             34.547     387.828        30.067          Trade payables
      Utang pihak berelasi               6.205       6.205       6.205              6.205       6.205         6.205    Due to related parties
      Biaya masih harus dibayar         22.282      18.129      10.742             22.282      18.129        10.742       Accrued expenses
      Liabilitas jangka pendek                                                                                                 Other current
        lainnya                         8.880      16.641        9.162             8.880       16.641         9.162              liabilities
      Utang bank                      127.406     243.102      417.538           127.406      243.102       417.538               Bank loans
      Liabilitas sewa                  39.352      30.758        6.604            39.352       30.758         6.604          Lease liabilities
      Utang obligasi                  300.000     150.000            -           300.000      150.000             -           Bonds payable
      Utang sukuk                     300.000     150.000            -           300.000      150.000             -           Sukuk payable

      Jumlah Liabilitas                                                                                                      Total Financial
        Keuangan                     3.104.005   2.841.123   2.357.587          3.104.005   2.841.123     2.357.587             Liabilities

      Taksiran nilai wajar dari kelompok instrumen keuangan                     Estimated fair values of the financial instruments in the
      pada tabel di atas ditentukan dengan menggunakan                          table above is determined by using the following methods
      metode-metode dan asumsi-asumsi berikut:                                  and assumptions:

      (i) Nilai tercatat aset keuangan dan liabilitas keuangan                  (i) The carrying value of financial assets and financial
          seperti kas dan setara kas, piutang usaha, piutang                        liabilities such as cash and cash equivalents, trade
          lain-lain, piutang pihak berelasi dan liabilitas                          receivables, other receivables, due from related
          keuangan seperti utang bank jangka pendek, utang                          parties, and financial liabilities of short-term bank
          usaha, beban masih harus dibayar dan liabilitas                           loan, trade payables, accrued expenses and other
          jangka pendek lainnya tersebut merupakan perkiraan                        current liabilities are estimated to approximate their
          yang telah mendekati nilai wajarnya karena akan                           fair values, because these will mature in less than one
          jatuh tempo dalam waktu kurang dari satu tahun.                           year.

      (ii) Nilai wajar dari utang bank jangka panjang dan utang                 (ii) The fair value of long-term banks loans and
           sewa pembiayaan, ditentukan menggunakan                                   obligation under finance lease liabilities, are
           diskonto arus kas berdasarkan tingkat suku bunga                          determined by using discounted cash flow using
           pasar pada tanggal 30 September 2022,                                     market interest rate as of September 30, 2022,
           31 Desember 2021 dan 2020.                                                December 31, 2021 and 2020.




                                                               376 118
Page 413
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                           PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                     ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                   NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                     STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                          SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                   (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
38.   NILAI WAJAR INSTRUMEN KEUANGAN -                               38.     FAIR VALUE OF FINANCIAL INSTRUMENTS -
      Lanjutan                                                               Continued

      Hirarki nilai wajar                                                    Fair value hierarchy

      Berikut adalah definisi hirarki nilai wajar instrumen                  Below are the definition of the fair value hierarchy of
      keuangan yang dimiliki Entitas dan Entitas Anak:                       financial instruments owned by the Entity and
                                                                             Subsidiary:

      -   Level 1: harga kuotasi (belum disesuaikan) pada                  - -   Level 1: quoted prices (unadjusted) in active markets
          pasar aktif untuk aset atau liabilitas yang identik.                   for identical assets or liabilities.
      -   Level 2: input selain harga kuotasi yang dimaksud                  -   Level 2: input other than quoted prices included
          dalam tingkat 1, yang dapat diobservasi untuk aset                     within Level 1 that are observable for the asset or
          atau liabilitas, baik secara langsung atau tidak                       liability, either directly or indirectly.
          langsung.
      -   Level 3: input yang tidak didasarkan pada data pasar               -   Level 3: inputs are unobservable inputs for the asset
          yang dapat diobservasi.                                                or liability.


39.   MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN                                      39.     FINANCIAL RISK MANAGEMENT

      Dalam transaksi normal Entitas dan Entitas Anak, secara                In a normal transaction, the Entity and Subsidiary are
      umum terekspos risiko keuangan sebagai berikut:                        generally exposed to financial risks as follows:

      a. Risiko pasar yang terdiri risiko nilai tukar mata uang            a. a. Market risks, including currency risk, interest rate
         asing, risiko suku bunga dan risiko harga.                              risk and price risk.
      b. Risiko kredit.                                                       b. Credit risk.
      c. Risiko likuiditas.                                                   c. Liquidity risk

      Catatan ini menjelaskan mengenai eksposur Entitas dan                  This note describes regarding the exposure of the Entity
      Entitas Anak terhadap masing-masing risiko di atas dan                 and Subsidiary towards each risk and quantitative
      pengungkapan secara kuantitatif termasuk seluruh                       disclosures including exposure risks and summarize the
      eksposur risiko serta merangkum kebijakan dan proses-                  policies and processes for measuring and managing the
      proses yang dilakukan untuk mengukur dan mengelola                     arising risk, including capital management.
      risiko yang timbul, termasuk yang terkait dengan
      pengelolaan modal.

      Direksi Entitas dan Entitas Anak bertanggung jawab                     The Entity and Subsidiary directors are responsible for
      dalam melaksanakan kebijakan manajemen risiko                          implementing risk management policies and overall
      keuangan Entitas dan Entitas Anak dan secara                           financial risk management program which focuses on
      keseluruhan program manajemen risiko keuangan                          uncertainty the financial market and minimize potential
      Entitas dan Entitas Anak difokuskan pada ketidakpastian                losses that impact to the Entity and Subsidiary financial
      pasar keuangan dan meminimalisasi potensi kerugian                     performance.
      yang berdampak pada kinerja keuangan Entitas dan
      Entitas Anak.

      Kebijakan manajemen Entitas dan Entitas Anak                           The Entity and Subsidiary management policies
      mengenai risiko keuangan adalah sebagai berikut:                       regarding financial risks are as follows:

      a. Risiko Pasar                                                      b. a. Market Risks
                                                                           c.
          1) Risiko Nilai Tukar Mata Uang                                       d. 1) Foreign Exchange Risk
                                                                           e.
             Eksposur risiko nilai tukar mata uang Entitas dan                        The exposure of currency exchange risk of the
             Entitas Anak terutama disebabkan oleh utang                              Entity and and Subsidiary, is primarily
             usaha dan utang bank yang sebagian                                       generated by trade payables and bank loan
             didenominasikan dalam Dolar Amerika Serikat.                             which are denominated in United States Dollar.
             Entitas dan Entitas Anak tidak melakukan                                The Entity and Subsidiary do not take hedging on
             aktivitas lindung nilai terhadap porsi eksposur                         exposure to risk in foreign exchange rates,
             risiko nilai tukar mata uang asing, karena risiko                       because this risk is within the tolerable limit of
             ini masih dalam batas toleransi Entitas dan                             the Entity and Subsidiary.
             Entitas Anak.

                                                           377 119
Page 414
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                              PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                        ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                      NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                        STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                             SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                      (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
39.   MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN - Lanjutan                              39.      FINANCIAL RISK MANAGEMENT - Continued
                                                                              f.
      a. Risiko Pasar – Lanjutan                                              g. a. Market Risks - Continued
                                                                              h.
         1) Risiko Nilai Tukar Mata Uang – Lanjutan                                i. 1) Foreign Exchange Risk - Continued
                                                                              j.
             Tabel berikut menyajikan aset dan liabilitas                                The following table presents the Entity and
             keuangan Entitas dan Entitas Anak yang                                      Subsidiary financial assets and financial
             didenominasi dalam mata uang asing:                                         liabilities denominated in foreign currency:
                                      30 September 2022/               31 Desember/December 31
                                      September 30, 2022              2021                 2020
                                                Ekuivalen/               Ekuivalen/            Ekuivalen/
                                              Equivalent in             Equivalent in        Equivalent in
                                       USD          Rp            USD        Rp       USD         Rp

             Aset                                                                                                                Assets
                                                                                                                         Cash on hand
             Kas dan bank                 456        6.959         1.464           20.890          400          5.645    and in bank
             Piutang usaha              1.533       23.372         5.270           75.197          115         46.035 Trade receivables
             Jumlah Aset                1.989       30.331         6.734           96.087          515         51.680         Total Assets

             Liabilitas                                                                                                         Liabilities
             Utang usaha                  555       8.469         16.595         236.800        1.343          18.938      Trade payables
             Utang bank                62.289     949.719         35.555         507.337       29.987         422.972          Bank loans

             Jumlah liabilitas                                                                                               Total finance
               keuangan                62.844     958.188         52.150         744.137       31.330         441.910         liabilities
             Jumlah Liabilitas -                                                                                         Total Liabilities -
               Neto                    60.855     927.857         45.416         648.050       30.815         390.230                 Net

             Nilai tukar mata uang asing yang signifikan                               Significant foreign exchanges rate during the
             selama tahun berjalan adalah sebagai berikut                              year are as follows (full Indonesian Rupiah):
             (dalam satuan Rupiah):

                                                 Kurs Rata-rata/                    Kurs Tanggal Laporan/
                                            Average Exchange Rate                 Reporting Exchange Rate
                                    30 September                          30 September
                                        2022/                                 2022/
                                   September 30, 31 Desember/December 31 September 30, 31 Desember/December 31
                                        2022         2021         2020        2022          2021          2020

             USD                         14.666      14.345       14.625            15.247       14.269         14.105                 USD

             Analisis Sensitivitas                                                     Sensitivity Analysis

             Pergerakan yang mungkin terjadi terhadap nilai                            Movement that may occur towards Rupiah
             tukar Rupiah, seperti yang diindikasikan pada                             exchange rate, as indicated in the table below
             tabel di bawah, terhadap mata uang Dolar                                  against US Dollar at the year end that could be
             Amerika Serikat pada tanggal akhir tahun dapat                            increased (decreased) equity or profit or loss
             meningkatkan (mengurangi) nilai ekuitas atau                              amount in the value presented in table.
             laba rugi sebesar nilai yang disajikan pada tabel.                        The analysis conducted was based on variance of
             Analisis ini dilakukan berdasarkan varians nilai                          foreign currency exchange rate during the
             tukar mata uang asing yang dipertimbangkan                                consolidated statement of financial position date.
             dapat terjadi pada tanggal laporan posisi
             keuangan konsolidasian.




                                                              378 120
Page 415
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                           PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                     ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                   NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                     STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                          SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                   (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
39.   MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN - Lanjutan                           39.    FINANCIAL RISK MANAGEMENT - Continued

      a. Risiko Pasar - Lanjutan                                            a. Market Risks - Continued

         1) Risiko Nilai Tukar Mata Uang - Lanjutan                             1) Foreign Exchange Risk - Continued

             Tabel berikut menunjukan sensitivitas perubahan                           The following table presented sensitivity
             kurs terhadap laba bersih dan ekuitas Entitas dan                         exchange rate changes on net income and equity
             Entitas Anak:                                                             of the Entity and Subsidiary:

                                            30 September         31 Desember             31 Desember
                                                2022/                2021/                   2020/
                                            September 30,        December 31,            December 31,
                                                2022                 2021                    2020

             Perubahan Nilai tukar                                                                              Changes in exchange
               (dalam USD)                                                                                          rates (in USD)
               Menguat                                 (51)                    (84)                 (843)              Appreciates
               Melemah                                 220                     242                   462               Depreciates
             Sensitivitas terhadap                                                                                Sensitivity to profit
               laba tahun berjalan                                                                                  for the current
               dan ekuitas                                                                                         year and equity
               Menguat                                    2                       3                   17               Appreciates
               Melemah                                  (10)                     (8)                  (9)             Depreciatess

         2) Risiko Tingkat Suku Bunga                                           2) Interest Rate Risk
             Eksposur Entitas dan Entitas Anak terhadap                                The Entity and Subsidiary exposure to
             fluktuasi tingkat suku bunga terutama berasal                             fluctuations of interest rate mainly arises from
             dari suku bunga mengambang atas utang bank                                floating interest rate of bank loan and financial
             dan lembaga keuangan. Beban bunga mengacu                                 institutions. Interest expenses refer to the rate
             pada tingkat yang diterapkan untuk mata uang                              applied in Rupiah and US Dollar currency based
             Rupiah dan Dolar Amerika Serikat berdasarkan                              on bank policy, which depends on fluctuation of
             ketentuan setiap Bank, yang mana sangat                                   market interest rate.
             bergantung kepada fluktuasi bunga pasar.
             Entitas dan Entitas Anak melakukan pengawasan                             The Entity and Subsidiary are monitoring the
             pergerakan tingkat suku bunga untuk                                       movement of interest rate to minimize negative
             meminimalisasi dampak negatif terhadap posisi                             impact of financial position. The Entity and
             keuangan Entitas dan Entitas Anak. Untuk                                  Subsidiary analyze the movement of interest rate
             mengukur risiko pasar atas pergerakan suku                                margin and profile of financial assets and
             bunga, Entitas dan Entitas Anak melakukan                                 financial liabilities maturity based on movement
             analisa pada pergerakan marjin suku bunga dan                             of interest rate schedule to measure the market
             pada profil jatuh tempo aset dan liabilitas                               risk of the interest rate movement.
             keuangan berdasarkan jadwal perubahan suku
             bunga.
             Pada tanggal laporan posisi keuangan                                      On the consolidated statement of financial
             konsolidasian, profil instrumen keuangan Entitas                          position date, the Entity’s and Subsidiary’s
             dan Entitas Anak yang dipengaruhi bunga                                   profile of financial instruments that are affected
             adalah:                                                                   by the interest are, as follows:




                                                           379 121
Page 416
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                           PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                     ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                   NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                     STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                          SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                   (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
39.   MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN - Lanjutan                           39.     FINANCIAL RISK MANAGEMENT - Continued

      a. Risiko Pasar - Lanjutan                                           k. a. Market Risks - Continued

         2) Risiko Tingkat Suku Bunga - Lanjutan                                 2) Interest Rate Risk - Continued

                                            30 September         31 Desember             31 Desember
                                                2022/                2021/                   2020/
                                            September 30,        December 31,            December 31,
                                                2022                 2021                    2020

             Instrumen dengan
               bunga tetap                                                                                     Flat interest instrument
               Liabilitas keuangan                 (39.352)                (30.758)               (6.604)       Financial liabilities

             Instrumen dengan bunga                                                                                   Floating interest
               mengambang                                                                                                instrument
               Aset keuangan                        64.468                49.135                 58.761             Financial assets
               Liabilitas keuangan              (2.392.739)           (2.081.562)            (2.294.807)         Financial liabilities

             Liabilitas Keuangan - Bersih       (2.328.271)           (2.032.427)             (2.236.046) Financial Liabilities - Net

             Tabel berikut menyajikan sensitivitas perubahan                           The table summarizes the sensitivity to interest
             tingkat suku bunga yang mungkin terjadi,                                  rate changes that may occur, with other
             dengan variabel lain tetap konstan, terhadap laba                         variables held constant, towards the net income
             bersih Entitas dan Entitas Anak selama tahun                              of the Entity and Subsidiary during the year and
             berjalan dan ekuitas:                                                     equity, as follows:

                                            30 September         31 Desember             31 Desember
                                                2022/                2021/                   2020/
                                            September 30,        December 31,            December 31,
                                                2022                 2021                    2020

             Kenaikan (Penurunan)
              tingkat suku bunga dalam                                                                    Increase (Decrease) interest
              basis poin:                                                                                        rate in basis point:
             Rupiah                                        75                   (25)                (125)                       Rupiah
                                                                                                                The effect on profit of
             Efek terhadap laba tahun                                                                               the current year
               berjalan dan ekuitas:                                                                                     and equity:
             Rupiah                                  64.475                  23.962               (8.823)                       Rupiah

         3) Risiko Harga Baja                                                   3) Steel Price Risk
             Risiko harga baja adalah risiko laba rugi atau                            Steel price risk is the risk to earnings or equity
             ekuitas yang timbul dari perubahan harga                                  arising from changes in commodity prices of
             komoditas baja di pasar dunia. Eksposur Entitas                           steel in the world market. The Entitiy’s and
             dan Entitas Anak terhadap risiko harga baja                               Subsidiary’s exposure to steel price risk
             terutama berkaitan dengan persediaan bahan                                primarily relates to a ready supply of raw
             baku yang siap di produksi dan barang jadi yang                           materials in the production and finished goods
             tersedia untuk dijual.                                                    available-for-sale.
      b. Risiko Kredit                                                     l. b. Credit Risk
         Risiko kredit merupakan risiko atas kerugian                           Credit risk represents the risk of financial loss of the
         keuangan Entitas dan Entitas Anak jika pelanggan                       Entity and Subsidiary if any customer or other party
         atau pihak lain dari instrumen keuangan gagal                          of a financial instrument fails to meet contractual
         memenuhi liabilitas kontraktualnya.                                    liabilities.




                                                           380 122
Page 417
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                            PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                      ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                    NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                      STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                           SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                    (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
39.   MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN - Lanjutan                            39.     FINANCIAL RISK MANAGEMENT - Continued

      b. Risiko Kredit - Lanjutan                                             b. Credit Risk - Continued

         PT SEI, Entitas Anak, tidak terpengaruh oleh risiko                     PT SEI, Subsidiary, is not affected by credit risk due
         kredit karena penjualan dilakukan secara tunai dan                      to sales made in cash and payment in advance before
         pembayaran dilakukan di depan sebelum                                   delivery.
         pengiriman.

         Eksposur atas risiko kredit                                             Exposure of credit risk

         Nilai tercatat dari aset keuangan mencerminkan nilai                    The carrying amount of the financial asset reflects
         eksposur kredit maksimum. Nilai eksposur kredit                         the value of the maximum credit exposure. The
         maksimum pada tanggal laporan posisi keuangan                           maximum credit exposure value on the consolidated
         konsolidasian adalah sebagai berikut:                                   statement of financial position as follows:

                                                  Nilai Tercatat/Carrying Amount
                                          30 September
                                              2022/
                                          September 30,       31 Desember/December 31
                                              2022              2021            2020

         Pinjaman yang diberikan
           dan piutang                                                                                        Loans and Receivables
         Piutang usaha                          1.410.686             1.019.584              848.299               Trade receivables
         Bank                                      63.468                48.398               58.761                  Cash in banks
         Piutang lain-lain                          1.799                 1.618                6.409               Other receivables
         Piutang pihak berelasi                         7                     7                   11         Due from related parties
         Jumlah                                 1.475.960             1.069.607               65.181                              Total

         Manajemen berkeyakinan bahwa cadangan kerugian                          Management believes that the allowance for
         penurunan nilai piutang tersebut cukup untuk                            impairment losses on receivables is adequate to
         menutup kemungkinan adanya kerugian atas tidak                          cover possible losses on uncollectible accounts
         tertagihnya piutang usaha.                                              receivable.

      c. Risiko Likuiditas                                                  m.c. Liquidity Risk

         Risiko likuiditas timbul jika Entitas dan Entitas Anak                  Liquidity risk arises if the Entity and Subsidiary are
         mengalami kesulitan untuk memenuhi liabilitas                           having difficulty to fulfill financial liabilities in
         keuangan sesuai dengan waktu maupun jumlah yang                         accordance with the time limit and previously agreed
         telah ditetapkan sebelumnya. Manajemen risiko                           amount. Management liquidity risk means
         likuiditas berarti menjaga kecukupan saldo kas dan                      maintaining sufficient cash and cash equivalents in
         setara kas dalam upaya pemenuhan liabilitas                             order to fulfill financial liabilities of the Entity and
         keuangan Entitas dan Entitas Anak. Entitas dan                          Subsidiary. The Entity and Subsidiary manage
         Entitas Anak mengelola risiko likuiditas dengan                         liquidity risk by monitoring forecast and actual cash
         pengawasan proyeksi dan arus kas aktual secara                          flows and continuous monitoring on the due dates of
         terus-menerus serta pengawasan tanggal jatuh tempo                      financial liabilities.
         liabilitas keuangan.

         Rincian kontraktual jatuh tempo liabilitas keuangan                     Details of the contractual maturities of financial
         (tidak termasuk bunga) yang dimiliki adalah sebagai                     liabilities (excluding interest) held are as follows:
         berikut:




                                                            381 123
Page 418
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                              PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                        ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                      NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                        STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                             SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                   (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
39.   MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN - Lanjutan                           39.     FINANCIAL RISK MANAGEMENT - Continued

      c. Risiko Likuiditas - Lanjutan                                      n. c. Liquidity Risk - Continued

                                                   30 September 2022/September 30, 2022
                               Kurang dari   1 sampai      2 sampai     3 sampai     4 sampai        Lebih dari
                                 1 tahun/    2 tahun/      3 tahun/     4 tahun/      5 tahun/        5 tahun/
                               Less than     1 up to       2 up to      3 up to       4 up to        More than
                                 1 year      2 years       3 years      4 years       5 years         5 years
         Utang bank             1.838.460             -             -            -             -               -            Bank loans
         Utang usaha              387.828             -             -            -             -               -       Trade payables
         Beban masih                                                                                                          Accrued
           harus dibayar           18.129            -               -              -            -             -           expenses
         Liabilitas jangka                                                                                               Other current
           pendek lainnya           8.880            -               -              -            -             -           liabilities
         Utang jangka                                                                                                       Long-term
           panjang:                                                                                                       liabilities:
           Bank                   126.166       1.240             -                 -            -             -                Bank
           Liabilitas sewa          3.362      12.642        12.530             8.131        2.687             -     Lease liabilities
           Utang obligasi         116.000           -       184.000                 -            -             -      Bonds payable
           Utang sukuk            199.000           -       101.000                 -            -             -      Sukuk payable


         Jumlah                 2.697.825      13.882       297.530             8.131        2.687             -                Total



                                                   31 Desember 2021/December 31, 2021
                               Kurang dari   1 sampai     2 sampai     3 sampai     4 sampai         Lebih dari
                                 1 tahun/    2 tahun/     3 tahun/     4 tahun/     5 tahun/          5 tahun/
                               Less than     1 up to      2 up to      3 up to      4 up to          More than
                                 1 year      2 years      3 years      4 years      5 years           5 years
         Utang bank             1.838.460             -            -            -            -                 -          Bank loans
         Utang usaha              387.828             -            -            -            -                 -       Trade payables
         Beban masih                                                                                                         Accrued
           harus dibayar           18.129            -               -              -            -             -          expenses
         Liabilitas jangka                                                                                               Other current
           pendek lainnya          16.641            -               -              -            -             -           liabilities
         Utang jangka                                                                                                       Long-term
           panjang:                                                                                                       liabilities:
           Bank                   154.064      88.330           708                 -            -             -                Bank
           Liabilitas sewa          9.846       8.732         8.223             3.957            -             -     Lease liabilities
           Utang obligasi         101.000           -        49.000                 -            -             -      Bonds payable
           Utang sukuk             99.000           -        51.000                 -            -             -      Sukuk payable

         Jumlah                 2.624.968      97.062       108.931             3.957            -             -                Total




                                                           382 124
Page 419
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                                 PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                           ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                         NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                           STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                                SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                      (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
39.   MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN - Lanjutan                              39.    FINANCIAL RISK MANAGEMENT - Continued

      c. Risiko Likuiditas - Lanjutan                                         o. c. Liquidity Risk - Continued

                                                      31 Desember 2020/December 31, 2020
                                  Kurang dari   1 sampai     2 sampai     3 sampai     4 sampai              Lebih dari
                                   1 tahun/     2 tahun/     3 tahun/     4 tahun/     5 tahun/               5 tahun/
                                  Less than     1 up to       2 up to           3 up to        4 up to       More than
                                   1 year       2 years       3 years           4 years        5 years        5 years
         Utang bank               1.877.269               -             -                 -              -            -              Bank loans
         Utang usaha                 30.067               -             -                 -              -            -           Trade payables
         Beban masih                                                                                                                    Accrued
           harus dibayar             10.742               -             -                 -              -            -              expenses
         Liabilitas jangka                                                                                                          Other current
           pendek lainnya              9.162              -             -                 -              -            -               liabilities
         Utang jangka                                                                                                                  Long-term
            panjang:                                                                                                                 liabilities:
            Bank                    174.436      154.064        88.330               708                 -            -                    Bank
            Liabilitas sewa           3.174        2.632           798                 -                 -            -         Lease liabilities

         Jumlah                   2.104.850      156.696        89.128               708                 -            -                      Total



40.   PENGELOLAAN PERMODALAN                                            40.    CAPITAL MANAGEMENT
      Tujuan utama Entitas dan Entitas Anak dalam hal                          The main objectives of the Entity and Subsidiary in
      pengelolaan modal adalah mengoptimalisasi saldo utang                    managing capital are to optimize the balance of debt and
      dan ekuitas Entitas dan Entitas Anak dalam rangka                        equity in order to maintain the Entity’s and Subsidiary’s
      mempertahankan perkembangan bisnis di masa depan                         future business growth and maximize the shareholder’s
      dan memaksimalkan nilai pemegang saham.                                  value.
      Entitas dan Entitas Anak mengelola struktur modal dan                    The Entity and Subsidiary manage their capital structure
      membuat penyesuaian yang diperlukan dengan                               and makes necessary adjustments by considering the
      memperhatikan perubahan kondisi ekonomi dan tujuan                       changes in economic conditions and the Entity’s and
      strategis Entitas dan Entitas Anak.                                      Subsidiary’s strategic objectives.

      Untuk menjaga dan menyesuaikan struktur modal.                           To maintain and adjust the capital structure, the Entity
      Entitas mungkin menerbitkan saham baru, memperoleh                       and Subsidiary may issue new shares, obtain new
      pinjaman baru atau melakukan pelunasan pinjaman.                         borrowings or make repayment.

                                           30 September        31 Desember                31 Desember
                                               2022/               2021/                      2020/
                                           September 30,       December 31,               December 31,
                                               2022                2021                       2020

      Liabilitas Neto                                                                                                            Net Liabilities
        Jumlah Liabilitas                       3.448.210           3.310.209                 2.741.264                     Total Liabilities
                                                                                                                           Less: Cash on Hand
      Dikurangi: Kas dan Bank                    (67.963)               (50.092)               (59.543)                         and in Banks

      Jumlah Liabilitas Neto                    3.380.247           3.260.117                 2.681.721                    Total Net Liabilities

      Jumlah Ekuitas Disesuaikan                2.930.374           2.701.090                 2.257.420                   Total Adjusted Equity
      Rasio Liabilitas terhadap
       Ekuitas Disesuaikan                           1,15                     1,21                 1,19       Debt to Adjusted Equity Ratio




                                                              383 125
Page 420
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                                   PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                             ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                           NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                             STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                                  SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                           (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
41.   SEGMEN OPERASI                                                         41.       OPERATING SEGMENT

      Dalam mengidentifikasi segmen operasi. manajemen                                 In identifying the Entity and Subsidiary operating
      melihat dari jenis usaha berdasarkan sifat produk dan                            segments, the management categorizes the Entity and
      jasa yang mewakili kegiatan utama usaha Entitas yaitu                            Subsidiary business based on nature of the Entity and
      pipa baja las lurus, pipa baja las spiral, strip dan plat serta                  Subsidiary products and services that represent main
      jasa dan lain-lain.                                                              activities of the Entity and Subsidiary business: steel pipe
                                                                                       mill, spiral steel pipe mill, strips and plate and services
                                                                                       and others.

      Informasi konsolidasian berdasarkan segmen operasi                               The following table sets forth the consolidated
      adalah sebagai berikut:                                                          information based on their operating segments:

                                                       30 September 2022/September 30, 2022
                                                      Pipa Baja                   Jasa dan
                                      Pipa Baja       Las Spiral/   Strip dan    Lain-Lain/
                                     Las Lurus/      Spiral Steel   Plat/Strips Services and                Jumlah/
                                   Steel Pipe Mill    Pipe Mill    and Plate       Others                    Total

      Penjualan dan                                                                                                                Sales and service
        pendapatan jasa                3.279.418        959.768          478.464               34.333        4.751.983                   revenues
      Beban pokok pendapatan          (2.841.509)      (831.608)        (414.573)             (29.748)      (4.117.438)            Cost of revenues

      Laba kotor                         437.909        128.160          63.891                 4.585         634.545                   Gross profit
      Pendapatan lain-lain                     -              -               -                     -          90.667                  Other income
      Beban penjualan dan                                                                                                   Selling and distribution
        distribusi                              -              -                   -                -         (115.576)                  expenses
      Beban umum dan                                                                                                                    General and
        administrasi                            -              -                   -                -          (77.897)   administrative expenses
      Beban keuangan                            -              -                   -                -         (141.146)         Financial expenses
      Beban lain-lain                           -              -                   -                -          (43.862)              Other expenses

      Laba sebelum taksiran                                                                                                 Income before provision
        penghasilan (beban)                                                                                                       for tax income
        pajak                                   -              -                   -                -         346.731                   (expense)

      Jumlah taksiran beban                                                                                                   Total provision for tax
        pajak                                   -              -                   -                -          (53.862)                    expense
      Laba bersih tahun berjalan                                                                              292.869        Net income for the year

      Informasi-informasi lain                                                                                                  Other Information
      Total aset                                -              -                   -                -        7.475.805                  Total Assets
      Total liabilitas                          -              -                   -                -        3.448.210               Total liabilities
      Ekuitas - neto                            -              -                   -                -        4.027.595                   Equity - net
                                                                                                                                   Depreciation and
      Penyusutan dan amortisasi                 -              -                   -                -            5.733               amortization
      Penambahan aset tetap                     -              -                   -                -           68.485      Additions of fixed assets




                                                                   384 126
Page 421
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                                 PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                           ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                         NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                           STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                                SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                         (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
41.   SEGMEN OPERASI - Lanjutan                                            41.       OPERATING SEGMENT - Continued

                                         30 September 2021 (Tidak diaudit)/September 30, 2021 (Unaudited)
                                                    Pipa Baja                      Jasa dan
                                      Pipa Baja     Las Spiral/     Strip dan     Lain-Lain/
                                     Las Lurus/    Spiral Steel    Plat/Strips   Services and      Jumlah/
                                   Steel Pipe Mill  Pipe Mill      and Plate        Others          Total

      Penjualan dan                                                                                                          Sales and service
        pendapatan jasa               2.728.639        591.968        442.581             51.522       3.814.710                   revenues
      Beban pokok pendapatan         (2.143.534)      (465.032)      (347.678)           (40.474)     (2.996.718)            Cost of revenues

      Laba kotor                        585.105        126.936         94.903             11.048         817.992                  Gross profit
      Pendapatan lain-lain                    -              -              -                  -          95.626                 Other income
      Beban penjualan dan                                                                                             Selling and distribution
        distribusi                             -             -                   -             -         (98.790)                  expenses
      Beban umum dan                                                                                                              General and
        administrasi                           -             -                   -             -        (108.665)   administrative expenses
      Beban keuangan                           -             -                   -             -        (128.866)         Financial expenses
      Beban lain-lain                          -             -                   -             -         (24.861)              Other expenses

      Laba sebelum taksiran                                                                                           Income before provision
        penghasilan (beban)                                                                                                 for tax income
        pajak                                  -             -                   -             -         552.436                  (expense)

      Jumlah taksiran beban                                                                                            Total provision for tax
        pajak                                  -             -                   -             -        (106.898)                   expense
      Laba bersih tahun berjalan                                                                         445.538      Net income for the year

      Informasi-informasi lain                                                                                            Other Information
      Total aset                               -             -                   -             -       6.867.604                  Total Assets
      Total liabilitas                         -             -                   -             -       3.084.741               Total liabilities
      Ekuitas - neto                           -             -                   -             -       3.782.863                   Equity - net
                                                                                                                             Depreciation and
      Penyusutan dan amortisasi                -             -                   -             -           6.563               amortization
      Penambahan aset tetap                    -             -                   -             -          82.707      Additions of fixed assets




                                                                 385 127
Page 422
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                                  PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                            ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                          NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                            STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                                 SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                          (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
41.   SEGMEN OPERASI - Lanjutan                                             41.       OPERATING SEGMENT - Continued

                                                       31 Desember 2021/December 31, 2021
                                                      Pipa Baja                  Jasa dan
                                      Pipa Baja       Las Spiral/   Strip dan   Lain-Lain/
                                     Las Lurus/      Spiral Steel  Plat/Strips Services and            Jumlah/
                                   Steel Pipe Mill    Pipe Mill    and Plate      Others                Total

      Penjualan dan                                                                                                           Sales and service
        pendapatan jasa                3.875.148        879.501        560.621             63.538       5.378.808                   revenues
      Beban pokok pendapatan          (3.068.237)      (696.365)      (443.884)           (50.308)     (4.258.794)            Cost of revenues

      Laba kotor                        806.911         183.136        116.737             13.230       1.120.014                  Gross profit
      Pendapatan lain-lain                    -               -              -                  -         136.284                 Other income
      Beban penjualan dan                                                                                              Selling and distribution
        distribusi                              -             -                   -             -        (196.518)                  expenses
      Beban umum dan                                                                                                               General and
        administrasi                            -             -                   -             -        (190.510)   administrative expenses
      Beban keuangan                            -             -                   -             -        (174.578)         Financial expenses
      Beban lain-lain                           -             -                   -             -         (35.290)              Other expenses

      Laba sebelum taksiran                                                                                            Income before provision
        penghasilan (beban)                                                                                                  for tax income
        pajak                                   -             -                   -             -         659.402                  (expense)

      Jumlah taksiran beban                                                                                             Total provision for tax
        pajak                                   -             -                   -             -        (173.341)                   expense
      Laba bersih tahun berjalan                                                                          486.061      Net income for the year

      Informasi-informasi lain                                                                                             Other Information
      Total aset                                -             -                   -             -       7.097.322                  Total Assets
      Total liabilitas                          -             -                   -             -       3.310.209               Total liabilities
      Ekuitas - neto                            -             -                   -             -       3.787.113                   Equity - net
                                                                                                                              Depreciation and
      Penyusutan dan amortisasi                 -             -                   -             -          8.472                amortization
      Penambahan aset tetap                     -             -                   -             -        142.407       Additions of fixed assets




                                                                  386 128
Page 423
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                                  PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                            ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                          NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                            STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                                 SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                          (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
41.   SEGMEN OPERASI - Lanjutan                                             41.       OPERATING SEGMENT - Continued

                                                       31 Desember 2020/December 31, 2020
                                                      Pipa Baja                  Jasa dan
                                      Pipa Baja       Las Spiral/   Strip dan   Lain-Lain/
                                     Las Lurus/      Spiral Steel  Plat/Strips Services and              Jumlah/
                                   Steel Pipe Mill    Pipe Mill    and Plate      Others                  Total

      Penjualan dan                                                                                                             Sales and service
        pendapatan jasa                2.559.005        529.783        624.845               61.897       3.775.530                   revenues
      Beban pokok pendapatan          (2.180.717)      (451.467)      (532.477)             (52.747)     (3.217.408)            Cost of revenues

      Laba kotor                        378.288          78.316         92.368                9.150        558.122                   Gross profit
      Pendapatan lain-lain                    -               -              -                    -         71.553                  Other income
      Beban penjualan dan                                                                                                Selling and distribution
        distribusi                              -             -                   -               -        (111.101)                  expenses
      Beban umum dan                                                                                                                 General and
        administrasi                            -             -                   -               -        (130.681)   administrative expenses
      Beban keuangan                            -             -                   -               -        (205.664)         Financial expenses
      Beban lain-lain                           -             -                   -               -         (27.161)              Other expenses

      Laba sebelum taksiran                                                                                             Income before provision
        penghasilan (beban)                                                                                                    for tax income
        pajak                                   -             -                   -               -        155.068                   (expense)

      Jumlah taksiran beban                                                                                              Total provision for tax
        pajak                                   -             -                   -               -         20.767                    expense
      Laba bersih tahun berjalan                                                                           175.835       Net income for the year

      Informasi-informasi lain                                                                                               Other Information
      Total aset                                -             -                   -               -       6.076.604                  Total Assets
      Total liabilitas                          -             -                   -               -       2.741.264               Total liabilities
      Ekuitas - neto                            -             -                   -               -       3.335.340                   Equity - net
                                                                                                                                Depreciation and
      Penyusutan dan amortisasi                 -             -                   -               -         11.486                amortization
      Penambahan aset tetap                     -             -                   -               -         83.929       Additions of fixed assets


      Penjualan dan pendapatan jasa berdasarkan lokasi                                Sales and service revenues according to region based on
      pelanggan untuk periode sembilan bulan yang berakhir                            customers location for the nine-month period then ended
      pada tanggal 30 September 2022 dan 2021 (Tidak                                  September 30, 2022 and 2021 (Unaudited), and for the
      diaudit), serta tahun-tahun yang berakhir tanggal                               years ended December 31, 2021 and 2020 are as follows:
      31 Desember 2021 dan 2020 adalah sebagai berikut:




                                                                  387 129
Page 424
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                                PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                          ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                        NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                          STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                               SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                        (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
41.   SEGMEN OPERASI - Lanjutan                                           41.     OPERATING SEGMENT - Continued

                                                        30 September
                                                            2021/
                                  30 September         September 30,        31 Desember          31 Desember
                                      2022/                 2021                2021/                2020/
                                  September 30,        (Tidak diaudit/      December 31,         December 31,
                                      2022               Unaudited)             2021                 2020

      Lokal                                                                                                                 Domestic
      DKI Jakarta                     1.639.126             1.116.701               1.603.070          1.059.942          DKI Jakarta
      Jawa Timur                      1.422.281             1.146.017               1.495.719          1.378.808            East Java
      Jawa Barat dan Banten             849.330               599.734                 886.184            602.999 West Java and Banten
      Jawa Tengah dan                                                                                                Central Java and
        Yogyakarta                      217.924               163.514                 252.804            183.426         Yogyakarta
      Wilayah Kalimantan                107.593               181.593                 219.082             46.335  Kalimantan Region
      Wilayah Sumatera                  101.505                98.016                 168.569             70.681     Sumatera Region
      Wilayah Sulawesi                  128.921                75.313                 109.161            110.076      Sulawesi Region
      Wilayah Lainnya                    73.169                89.472                 111.537             88.415               Others
      Sub-jumlah                      4.539.849             3.470.360               4.846.126          3.540.682                  Sub-total
      Ekspor                            212.134               344.350                 532.682            234.848                    Export
      Jumlah                          4.751.983             3.814.710               5.378.808          3.775.530                       Total



42.   REKONSILIASI            ARUS       KAS       AKTIVITAS              42.     RECONCILIATION OF CASH                 FLOW        FROM
      PENDANAAN                                                                   FINANCING ACTIVITIES

                                                                                Perubahan
                                                                                 non-kas/
                                     1 Januari 2022/       Arus kas/            Non-cash    30 September 2022/
                                    January 1, 2022       Cash flows            changes     September 30, 2022

      Liabilitas sewa                         30.758             6.320              2.274                39.352              Lease liabilities
      Utang bank jangka pendek             1.838.460           426.874                  -             2.265.334       Short-term bank loans
      Utang bank jangka panjang              243.102          (115.697)                 -               127.405       Long-term bank loans
      Utang obligasi                         150.000           150.000                  -               300.000               Bonds payable
      Utang sukuk                            150.000           150.000                  -               300.000               Sukuk payable
      Utang pihak berelasi                     6.205                 -                  -                 6.205       Due to related parties
      Jumlah liabilitas dari                                                                                            Total liabilities from
        aktivitas pendanaan                2.418.525          617.497               2.274             3.038.296        financing activities


                                                                                Perubahan
                                                                                 non-kas/
                                     1 Januari 2021/       Arus kas/            Non-cash    31 Desember 2021/
                                    January 1, 2021       Cash flows            changes     December 31, 2021

      Liabilitas sewa                          6.604            20.358              3.796               30.758               Lease liabilities
      Utang bank jangka pendek             1.877.269           (38.809)                 -            1.838.460        Short-term bank loans
      Utang bank jangka panjang              417.538          (174.436)                 -              243.102        Long-term bank loans
      Utang obligasi                               -           150.000                  -              150.000                Bonds payable
      Utang sukuk                                  -           150.000                  -              150.000                Sukuk payable
      Utang pihak berelasi                     6.205                 -                  -                6.205        Due to related parties
      Jumlah liabilitas dari                                                                                            Total liabilities from
        aktivitas pendanaan                2.307.616          107.113               3.796            2.418.525         financing activities




                                                               388 130
Page 425
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                               PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                         ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                       NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                         STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                              SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                       (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
42.   REKONSILIASI   ARUS               KAS         AKTIVITAS            42.     RECONCILIATION OF CASH FLOW                         FROM
      PENDANAAN – Lanjutan                                                       FINANCING ACTIVITIES – Continued

                                                                               Perubahan
                                                                                non-kas/
                                  1 Januari 2020/        Arus kas/             Non-cash       31 Desember 2020/
                                  January 1, 2020       Cash flows             changes        December 31, 2020

      Liabilitas sewa                       15.429             (9.082)               257                   6.604             Lease liabilities
      Utang bank jangka pendek           2.109.182           (231.913)               -                 1.877.269      Short-term bank loans
      Utang bank jangka panjang            620.330           (202.792)               -                   417.538      Long-term bank loans
      Utang pihak berelasi                   7.643                 (1)            (1.437)                  6.205      Due to related parties
      Jumlah liabilitas dari                                                                                            Total liabilities from
        aktivitas pendanaan              2.752.584           (443.788)            (1.180)              2.307.616       financing activities


43.   TRANSAKSI NON KAS                                                  43.     NON-CASH TRANSACTIONS

      Untuk     periode   dan    tahun    yang   berakhir                        For the period and years ended September 30, 2022,
      30 September 2022, 31 Desember 2021 dan 2020,                              December 31, 2021 and 2020, the addition of several
      terdapat beberapa akun dalam laporan keuangan yang                         accounts in the financial statements, represents activity
      penambahannya merupakan aktivitas yang tidak                               that does not affect cash flows. The accounts are as
      mempengaruhi arus kas. Akun-akun tersebut adalah                           follows:
      sebagai berikut:

                                          30 September         31 Desember                 31 Desember
                                              2022/                2021/                       2020/
                                          September 30,        December 31,                December 31,
                                              2022                 2021                        2020

                                                                                                           Addition of property, plant and
      Penambahan aset tetap non kas                                                                                 equipment non cash
        (lihat Catatan 12)                            229                 36.849                 36.868                   (see Note 12)

                                                                                                              Acquisitions of assets under
      Penambahan aset sewa                                                                                        finance lease through
        pembiayaan melalui utang sewa                                                                          obligation under finance
        pembiayaan (lihat Catatan 12)                2.422                 3.730                       -             lease (see Note 12)

                                                                                                               Addition of property, plant
      Penambahan aset tetap melalui                                                                             and equipment through
        revaluasi (lihat Catatan 12)                     -                         -             87.179       revaluation (see Note 12)




                                                              389 131
Page 426
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                           PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                     ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                   NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                     STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                          SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                   (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
44.   INFORMASI TAMBAHAN                                             44.    SUPPLEMENTARY INFORMATION

      Informasi keuangan Entitas (entitas induk) terlampir                  The accompanying financial information of the Entity
      yang terdiri dari laporan posisi keuangan tanggal                     (parent), which comprises the statements of financial
      30 September 2022, 31 Desember 2021 dan 2020, serta                   position as of September 30, 2022, December 31, 2021
      laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain,                  and 2020 and the statements of profit or loss and other
      laporan perubahan ekuitas, dan laporan arus kas untuk                 comprehensive income, statement of changes in equity,
      tahun yang berakhir pada tanggal tersebut (secara                     and statements of cash flows for the years ended
      kolektif disebut sebagai “Informasi Keuangan Entitas                  (collectively    referred    as    “Parent    Financial
      Induk”) yang disajikan sebagai informasi tambahan                     Information”) which are presented as supplementary
      terhadap laporan keuangan konsolidasian, disajikan                    information to the consolidated financial statements, is
      untuk tujuan analisis tambahan dan bukan merupakan                    presented for the purposes of additional analysis and is
      bagian dari laporan keuangan konsolidasian yang                       not a required part of the consolidated financial
      diharuskan menurut Standar Akuntansi Keuangan di                      statements under Indonesian Financial Accounting
      Indonesia. Informasi Keuangan Entitas Induk merupakan                 Standards. The Parent Financial Information is the
      tanggung jawab dari manajemen serta dihasilkan dari                   responsibility of management and was derived from and
      dan berkaitan secara langsung dengan catatan akuntansi                relates directly to the underlying accounting and other
      dan catatan lainnya yang mendasarinya yang digunakan                  records used to prepare the consolidated financial
      untuk menyusun laporan keuangan konsolidasian.                        statements.


45.   KOMITMEN DAN KONTINJENSI                                       45.    COMMITMENT AND CONTINGENCY

      Komitmen                                                              Commitment

      Komitmen Jual                                                         Sales Commitment

      Entitas berkomitmen untuk menjual pipa baja kepada                    The Entity is committed to selling steel pipes to all of its
      semua pelanggannya, tidak terdapat penjualan yang                     customers, no sales are bound by a sales contract. But
      diikat dengan kontrak penjualan. Namun hanya terikat                  only tied to a regular purchase order.
      dengan pesanan pembelian biasa.

      Komitmen Beli                                                         Purchase Commitment

      Entitas berkomitmen untuk membeli coil dan strip                      The Entity is committed to purchasing coils and strips
      kepada pemasok lokal dan pemasok impor. Pemasok                       from local suppliers and imported suppliers. Local
      lokal yaitu PT Krakatau Steel Tbk, PT Sarana Steel,                   suppliers are PT Krakatau Steel Tbk, PT Sarana Steel,
      PT Gunung Raja Paksi, PT Essar Indonesia, dan                         PT Gunung Raja Paksi, PT Essar Indonesia, and
      PT Jindal Stainless Indonesia. Sedangkan pemasok                      PT Jindal Stainless Indonesia. Meanwhile, import
      impor yaitu Hyundai Steel, JFE, Posco, dan Arcelor.                   suppliers are Hyundai Steel, JFE, Posco, and Arcelor.

      Kontinjensi                                                           Contingency

      Pada saat laporan keuangan ini diterbitkan, Entitas tidak             At the time financial statements are published, Entity not
      sedang tersangkut perkara pidana, perkara perdata,                    being caught or criminal cases and civil cases and or
      administratif dengan instansi pemerintah yang                         bankruptcy and or other disputes or matters judiciary
      berwenang. Demikian pula entitas tidak pernah                         and taxes and or administrative disputes with the
      dinyatakan pailit atas baik permohonan sendiri maupun                 government authorities. Similarly Entities not been
      permohonan pihak lain. Bahwa Entitas tidak pernah                     declared bankrupt over a request either own or at the
      dihukum karena melakukan tindak pidana yang                           request of the other party and that the Company or
      merugikan Negara.                                                     management is not been convicted of a crime that harms
                                                                            the State.




                                                           390 132
Page 427
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                               PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                         ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                       NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                         STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                              SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                       (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
46.   HAL LAINNYA                                                        46.    OTHER MATTER

      COVID-19                                                                  COVID-19

      Operasi Entitas dan Entitas Anak telah dan mungkin                        The Entity and Subsidiary operation has and may
      terus dipengaruhi oleh penyebaran virus Covid-19.                         continue to be impacted by the outbreak of Covid-19
      Dampak virus Covid-19 terhadap ekonomi global dan                         virus. The effects of Covid-19 virus to the global and
      Indonesia termasuk dampak terhadap pertumbuhan                            Indonesian economy include effect to economic growth,
      ekonomi, penurunan pasar modal, peningkatan risiko                        decline in capital markets, increase in credit risk,
      kredit, depresiasi nilai tukar mata uang asing dan                        depreciation of foreign currency exchange rates and
      gangguan operasi bisnis. Dampak pandemik ini terhadap                     disruption of business operation. The effects of the
      Entitas dan Entitas Anak belum memberikan pengaruh                        pandemic to the Entity and Subsidiary is not significant.
      signifikan. Pengaruh lebih lanjut yang signifikan dari                    Further significant pandemic, if any, will be reflected in
      pandemik ini, bila ada, akan direfleksikan dalam                          the Entity and Subsidiary financial reporting in the
      pelaporan keuangan Entitas dan Entitas Anak di periode-                   subsequent periods.
      periode berikutnya.


47.   PERISTIWA SETELAH TANGGAL PELAPORAN                                47.    EVENT AFTER REPORTING PERIOD

      Pada 9 Desember 2022 telah dilakukan pembayaran PUB                       On December 9, 2022, payment was made for the PUB
      Obligasi dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Spindo                          Bonds and Shelf-Registered Sukuk Ijarah I of Spindo in
      sebesar Rp 200.000 dari dana operasional.                                 the amount of Rp 200,000 from operational funds.


48.   PENERBITAN                KEMBALI              LAPORAN             48.    RE-ISSUANCE OF FINANCIAL STATEMENTS
      KEUANGAN

      Sehubungan dengan hasil penelaahan Otoritas Jasa                          In connection with the results of the review by the
      Keuangan (OJK) atas Penawaran Umum Berkelanjutan                          Financial Services Authority (OJK) on the Shelf-
      Obligasi Berkelanjutan II Spindo Tahap I Tahun 2023                       Registered Public Offering of Spindo's Shelf-Registered
      dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Spindo Tahap I Tahun                    Bonds II Phase I of 2023 and Shelf-Registered Sukuk
      2023, Entitas telah menerbitkan kembali laporan                           Ijarah II of Spindo's Phase I of 2023, the Entity has
      keuangan bertanggal 20 Januari 2023 untuk disesuaikan                     reissued     its      financial        statements       dated
      dengan peraturan pasar modal yang berlaku, dengan                         January 20, 2023 to be adjusted to the prevailing capital
      tambahan penyajian pengungkapan sebagai berikut:                          market regulations. applicable, with additional
      laporan arus kas, catatan 3t, 6, 7, 8, 9, 10, 12, 13, 16, 34,             presentation of the following disclosures: statement of
      41, dan 47.                                                               cash flows, notes 3t, 6, 7, 8, 9, 10, 12, 13, 16, 34, 41, dan
                                                                                47.




                                                               391 133
Page 428
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                            PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                      ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                    NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                      STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                           SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                    (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
48.   PENERBITAN       KEMBALI                  LAPORAN               48.    RE-ISSUANCE OF FINANCIAL STATEMENTS -
      KEUANGAN – Lanjutan                                                    Continued

      Laporan Arus Kas Sebelum Disajikan Kembali                             Statement of Cash Flows Before Restated

                                                30 September
                                 30              2021 (Tidak
                             September            Diaudit)/                 31 Desember          31 Desember
                               2022/              September                    2021/                2020/
                             September             30, 2021                  December             December
                              30, 2022           (Unaudited)                  31, 2021             31, 2020
      ARUS KAS                                                                                                      CASH FLOWS
       DARI                                                                                                             FROM
       AKTIVITAS                                                                                                    FINANCING
       PENDANAAN                                                                                                    ACTIVITIES
      Pembayaran utang                                                                                                     Payment of
         sewa                                                                                                      financing lease
         pembiayaan                (7.385)                 (3.912)                 (6.168)              (9.082)           liabilities
      Penambahan utang                                                                                                     Addition to
         sewa                                                                                                         finance lease
         pembiayaan                13.705                  26.526                  26.526                     -           liabilities
      Pembayaran
         dividen                  (63.588)            (42.392)                    (42.392)                    -    Dividend payment
      Penambahan
         bersih dari                                                                                                    Net increase
         utang bank                                                                                               from short-term
         jangka pendek            452.760              311.552                    145.389              245.018         bank loans
      Penurunan                                                                                                         Net decrease
         bersih dari                                                                                                  From short-
         utang bank                                                                                                     term bank
      jangka pendek               (25.887)           (171.657)                   (184.198)           (476.931)                  loans
      Penerimaan utang                                                                                                Receipt bonds
         obligasi                 150.000                        -                150.000                     -           payable
      Biaya emisi                                                                                                    Bonds issuance
         obligasi                  (1.578)                       -                 (2.652)                    -                cost
      Penerimaan utang                                                                                                 Receipt sukuk
         sukuk                    150.000                        -                150.000                     -           payable
                                                                                                                     Sukuk issuance
      Biaya emisi sukuk            (1.518)                       -                 (2.690)                    -               costs
      Pembayaran untuk                                                                                            Payments to long-
        utang bank                                                                                                      term bank
        jangka panjang          (115.696)            (134.172)                   (174.436)           (202.792)               loans
      Penambahan                                                                                                            Addition
        (pembayaran)                                                                                                 (payment) of
        utang pihak                                                                                                   debt related
        berelasi                         -                       -                       -                  (1)            parties
      Kas neto yang
        Diperoleh dari                                                                                                     Net Cash
        (digunakan)                                                                                                   Provided by
        Untuk                                                                                                            (used in)
        Aktivitas                                                                                                      Financing
        Pendanaan                 550.813             (14.055)                     59.379            (443.788)          Activities




                                                            392 134
Page 429
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                            PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                      ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                    NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                      STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                           SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                    (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
48.   PENERBITAN       KEMBALI                  LAPORAN               48.    RE-ISSUANCE OF FINANCIAL STATEMENTS -
      KEUANGAN – Lanjutan                                                    Continued

      Laporan Arus Kas Setelah Disajikan Kembali                             Statement of Cash Flows After Restated

                                                30 September
                                 30              2021 (Tidak
                             September            Diaudit)/                 31 Desember          31 Desember
                               2022/              September                    2021/                2020/
                             September             30, 2021                  December             December
                              30, 2022           (Unaudited)                  31, 2021             31, 2020
      ARUS KAS                                                                                                      CASH FLOWS
       DARI                                                                                                             FROM
       AKTIVITAS                                                                                                    FINANCING
       PENDANAAN                                                                                                    ACTIVITIES
      Pembayaran utang                                                                                                     Payment of
        sewa                                                                                                       financing lease
        pembiayaan                 (7.385)                 (3.912)                 (6.168)              (9.082)           liabilities
      Penambahan utang                                                                                                     Addition to
        sewa                                                                                                          finance lease
        pembiayaan                 13.705                  26.526                  26.526                     -           liabilities
      Pembayaran
        dividen                   (63.588)            (42.392)                    (42.392)                    -    Dividend payment
      Penambahan
        bersih dari                                                                                                     Net increase
        utang bank                                                                                                from short-term
        jangka pendek           5.184.628            5.808.460                  8.072.669            3.803.135         bank loans
      Penurunan                                                                                                         Net decrease
        bersih dari                                                                                                   From short-
        utang bank                                                                                                      term bank
        jangka pendek          (4.757.754)         (5.668.565)                 (8.111.478)         (4.035.048)               loans
      Penerimaan utang                                                                                                Receipt bonds
        obligasi                  150.000                        -                150.000                     -           payable
      Biaya emisi                                                                                                    Bonds issuance
        obligasi                   (1.578)                       -                 (2.652)                    -                cost
      Penerimaan utang                                                                                                 Receipt sukuk
        sukuk                     150.000                        -                150.000                     -           payable
                                                                                                                     Sukuk issuance
      Biaya emisi sukuk            (1.518)                       -                 (2.690)                    -               costs
      Pembayaran untuk                                                                                            Payments to long-
        utang bank                                                                                                      term bank
        jangka panjang          (115.696)            (134.172)                   (174.436)           (202.792)               loans
      Penambahan                                                                                                            Addition
        (pembayaran)                                                                                                 (payment) of
        utang pihak                                                                                                   debt related
        berelasi                         -                       -                       -                  (1)            parties
      Kas neto yang
        Diperoleh dari                                                                                                     Net Cash
        (digunakan)                                                                                                   Provided by
        Untuk                                                                                                            (used in)
        Aktivitas                                                                                                      Financing
        Pendanaan                 550.813             (14.055)                     59.379            (443.788)          Activities




                                                            393 135
Page 430
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk DAN                           PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk AND
ENTITAS ANAKNYA                                                                                     ITS SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                   NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN - Lanjutan                                                                     STATEMENTS - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                          SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                   (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
49.   PENYELESAIAN           LAPORAN          KEUANGAN               49.    COMPLETION OF CONSOLIDATED FINANCIAL
      KONSOLIDASIAN                                                         STATEMENTS

      Manajemen Entitas dan Entitas Anak bertanggung jawab                  The management of the Entity and Subsidiary are
      atas penyusunan laporan keuangan konsolidasian yang                   responsible for the preparation of the consolidated
      telah diselesaikan pada tanggal 20 Januari 2023.                      financial statements which were completed on
                                                                            January 20, 2023.




                                                           394 136
Page 431
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk                               PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk
(ENTITAS INDUK)                                                                                 (PARENT ONLY)
INFORMASI TAMBAHAN                                                               SUPPLEMENTARY INFORMATION
LAPORAN POSISI KEUANGAN                                                     STATEMENT OF FINANCIAL POSITION
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                      SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah dan Ribuan Mata Uang Asing, (Expressed in Millions of Indonesian Rupiah and Thousands of
kecuali dinyatakan lain)                                                       Foreign Currency, unless otherwise stated)

                                   30 September       31 Desember         31 Desember
                                       2022/              2021/              2020/
                                   September 30,      December 31,        December 31,
                                       2022               2021               2020

ASET                                                                                                                ASSETS

ASET LANCAR                                                                                            CURRENT ASSETS

Kas dan setara kas                          66.977               49.139             58.649        Cash on hand and in banks
Piutang usaha                                                                                              Trade receivables
  Pihak ketiga                           1.371.854           972.618             829.994                     Third parties
  Pihak berelasi                            38.749            46.886              18.222                   Related parties
Piutang lain-lain                                                                                          Other receivables
  Pihak ketiga                               1.782              1.605              4.168                     Third parties
  Pihak berelasi                                 -                  -              2.230                   Related parties
Persediaan                               3.128.270          3.243.760          2.103.312                         Inventories
Pajak dibayar di muka                        8.747             68.844             55.993                      Prepaid taxes
Uang muka                                   15.249             29.640             29.651                           Advances
Biaya dibayar di muka                       48.007              9.123             10.378                   Prepaid expenses

Jumlah Aset Lancar                       4.679.635          4.421.615          3.112.597                 Total Current Assets

ASET TIDAK LANCAR                                                                                NON-CURRENT ASSETS

                                                                                                         Estimated claims for
Taksiran pajak penghasilan                  31.585                  -            155.714                         tax refund
Piutang pihak berelasi                         383                313                255            Due from related parties
Investasi pada entitas asosiasi             32.191             30.218             26.818           Investments in associates
Penyertaan saham                               900                900                900                     Stock investment
Aset tetap                               2.202.756          2.214.814          2.197.790       Property, plant and equipment
Properti investasi                           9.067              9.067              9.067               Investment properties
Aset takberwujud-neto                        9.740             13.922             20.601                  Intangible asset-net
Uang muka                                  504.891            401.789            395.789                             Advances
Aset tidak lancar lainnya                    4.816              4.816            157.202            Other non-current assets

Jumlah Aset Tidak Lancar                 2.796.329          2.675.839          2.964.136            Total Non-Current Assets

JUMLAH ASET                              7.475.964          7.097.454          6.076.733                   TOTAL ASSETS




                                                       395 137
Page 432
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA                                               PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA
(ENTITAS INDUK)                                                                                          (PARENT ONLY)
INFORMASI TAMBAHAN                                                                        SUPPLEMENTARY INFORMATION
LAPORAN POSISI KEUANGAN - Lanjutan                                          STATEMENT OF FINANCIAL POSITION - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                               SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah dan Ribuan Mata Uang Asing, (Expressed in Millions of Indonesian Rupiah and Thousands of
kecuali dinyatakan lain)                                                       Foreign Currency, unless otherwise stated)

                                           30 September         31 Desember        31 Desember
                                               2022/               2021/              2020/
                                           September 30,        December 31,       December 31,
                                               2022                2021               2020

LIABILITAS DAN EKUITAS                                                                                  LIABILITIES AND EQUITY

LIABILITAS                                                                                                               LIABILITIES

LIABILITAS JANGKA PENDEK                                                                                   CURRENT LIABILITIES

Utang bank jangka pendek                         2.265.333           1.838.460          1.877.269               Short-term bank loans
Utang usaha                                                                                                            Trade payables
  Pihak ketiga                                      32.862             386.320               28.852                    Third parties
  Pihak berelasi                                     1.685               1.508                1.215                  Related parties
Utang pajak                                          3.267             118.659               34.046                     Taxes payable
Beban masih harus dibayar                           22.233              18.088               10.742                 Accrued expenses
Uang muka pelanggan                                 49.634              17.869               23.411           Advance from customer
Liabilitas jangka pendek lainnya                     8.879              16.640                9.132            Other current liabilities
Utang jangka panjang bagian yang                                                                                 Long-term loan net of
  jatuh tempo dalam satu tahun:                                                                         current maturities liabilities:
  Bank                                             126.166             154.064            174.436                                Bank
  Sewa pembiayaan                                   12.934               9.846              3.175                    Finance leases
  Utang obligasi                                   116.000             101.000                  -                    Bonds payable
  Utang sukuk ijarah                               199.000              99.000                  -              Sukuk ijarah payable

Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                  2.837.993           2.761.454          2.162.278              Total Current Liabilities


LIABILITAS JANGKA PANJANG                                                                             NON-CURRENT LIABILITIES

Utang jangka panjang - setelah dikurangi                                                                            Long-term loan - net
  bagian jatuh tempo dalam satu tahun:                                                                          of current maturities:
  Bank                                               1.240              89.038            243.102                                 Bank
  Sewa pembiayaan                                   26.418              20.912              3.429                       Finance leases
  Utang obligasi                                   184.000              49.000                  -                       Bonds payable
  Utang sukuk ijarah                               101.000              51.000                  -                Sukuk ijarah payable
Utang pihak berelasi                                 6.205               6.205              6.205                  Due to a related party
Liabilitas pajak tangguhan                         159.305             176.451            161.241                 Deferred tax liabilities
Liabilitas imbalan kerja karyawan                  131.969             155.481            162.828     Liabilities for employees' benefits
Keuntungan ditangguhkan atas transaksi                                                                        Deferred gain on sale and
 sewa dan jual balik                                       27               619               2.136                         leaseback

Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                   610.164             548.706            578.941         Total Non-Current Liabilities

JUMLAH LIABILITAS                                3.448.157           3.310.160          2.741.219               TOTAL LIABILITIES




                                                                396 138
Page 433
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA                                        PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA
(ENTITAS INDUK)                                                                                   (PARENT ONLY)
INFORMASI TAMBAHAN                                                                 SUPPLEMENTARY INFORMATION
LAPORAN POSISI KEUANGAN - Lanjutan                                   STATEMENT OF FINANCIAL POSITION - Continued
30 SEPTEMBER 2022, 31 DESEMBER 2021 DAN 2020                        SEPTEMBER 30, 2022, DECEMBER 31, 2021 AND 2020


(Disajikan dalam Jutaan Rupiah dan Ribuan Mata Uang Asing, (Expressed in Millions of Indonesian Rupiah and Thousands of
kecuali dinyatakan lain)                                                       Foreign Currency, unless otherwise stated)
                                        30 September      31 Desember       31 Desember
                                            2022/             2021/             2020/
                                        September 30,     December 31,      December 31,
                                            2022              2021              2020

EKUITAS                                                                                                                 EQUITY

Modal saham - nilai nominal                                                                             Capital stock - par value
  Rp 100 per saham (Rupiah penuh)                                                               Rp 100 per share (full amount)
  Modal dasar - 17.000.000.000                                                             Authorized capital - 17,000,000,000
  saham Modal ditempatkan dan disetor                                                             shares Issued and fully paid
  penuh - 7.185.992.035 saham                  718.599          718.599            718.599      capital - 7,185,992,035 shares
Tambahan modal disetor - neto                  500.880          500.880            500.880        Additional paid-in capital - net
Saham treasuri - 120.651.300 saham             (12.065)         (12.065)           (12.065) Treasury stocks - 120,651,300 shares
Saldo laba                                                                                                      Retained earnings
  Ditentukan penggunaannya                      20.000            10.000                 -                        Appropriated
  Tidak ditentukan penggunaannya             1.703.241         1.483.929         1.050.253                     Unappropriated
Komponen ekuitas lainnya                     1.097.152         1.085.951         1.077.847              Other equity components

Jumlah Ekuitas                               4.027.807         3.787.294         3.335.514                           Total Equity

JUMLAH LIABILITAS                                                                                         TOTAL LIABILITIES
  DAN EKUITAS                                7.475.964         7.097.454         6.076.733                    AND EQUITY




                                                          397 139
Page 434
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk                                         PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk
(ENTITAS INDUK)                                                                                            (PARENT ONLY)
INFORMASI TAMBAHAN                                                                         SUPPLEMENTARY INFORMATION
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN                                              STATEMENT OF PROFIT OR LOSS AND OTHER
KOMPREHENSIF LAIN                                                                               COMPREHENSIVE INCOME
UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN YANG                                              FOR THE NINE-MONTH PERIOD THEN ENDED
BERAKHIR PADA 30 SEPTEMBER 2022 DAN 2021                                   SEPTEMBER 30, 2022 AND 2021 (Unaudited), AND FOR
(Tidak diaudit), SERTA TAHUN-TAHUN YANG                                      THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
BERAKHIR TANGGAL 31 DESEMBER 2021 DAN 2020

(Disajikan dalam Jutaan Rupiah dan Ribuan Mata Uang Asing, (Expressed in Millions of Indonesian Rupiah and Thousands of
kecuali dinyatakan lain)                                                       Foreign Currency, unless otherwise stated)

                                                    30 September 2021/     31 Desember        31 Desember
                                                    September 30, 2021         2021/              2020/
                                 30 September 2022/    (Tidak diaudit/     December 31,       December 31,
                                 September 30, 2022      Unaudited)            2021               2020

PENJUALAN DAN                                                                                                        SALES AND SERVICE
  PENDAPATAN JASA                         4.751.914          3.814.601           5.378.697          3.775.316               REVENUES

BEBAN POKOK
 PENDAPATAN                              (4.117.438)        (2.996.664)         (4.258.794)        (3.217.408)       COST OF REVENUES

LABA KOTOR                                 634.476            817.937           1.119.903            557.908                GROSS PROFIT

Pendapatan lain-lain                         90.659             95.619             136.274             71.543                  Other income
                                                                                                                     Selling and distribution
Beban penjualan dan distribusi            (115.496)           (98.788)           (196.447)          (111.045)                    expenses
                                                                                                                  General and administrative
Beban umum dan administrasi                (77.892)          (108.631)           (190.460)          (130.625)                    expenses
Beban keuangan                            (141.146)          (128.866)           (174.578)          (205.664)             Financial expenses
Beban lain-lain                            (43.839)           (24.860)            (35.288)           (27.162)                 Other expenses

LABA (RUGI) SEBELUM
  TAKSIRAN                                                                                                        INCOME (LOSS) BEFORE
  PENGHASILAN                                                                                                       PROVISION FOR TAX
  (BEBAN) PAJAK                            346.762            552.411             659.404            154.955         INCOME (EXPENSE)

TAKSIRAN PENGHASILAN                                                                                                  PROVISION FOR TAX
  (BEBAN) PAJAK:                                                                                                    INCOME (EXPENSE):
  Kini                                     (73.808)          (116.095)           (160.412)           (41.423)                  Current
  Tangguhan                                  19.946              9.197            (12.924)             62.203                 Deferred

JUMLAH TAKSIRAN                                                                                                     TOTAL PROVISION FOR
  BEBAN PAJAK                              (53.862)          (106.898)           (173.336)            20.780             TAX EXPENSE

LABA (RUGI)                                                                                                           NET INCOME (LOSS)
 PERIODE BERJALAN                          292.900            445.513             486.068            175.735          FOR THE PERIOD

PENGHASILAN                                                                                                      OTHER COMPREHENSIVE
  KOMPREHENSIF LAIN                                                                                                         INCOME

POS-POS YANG
  TIDAK AKAN                                                                                                             ITEM NOT TO BE
  DIREKLASIFIKASI                                                                                                    RECLASSIFIED TO
  KE LABA RUGI                                                                                                         PROFIT OR LOSS
Surplus revaluasi                                -                  -                   -             87.178            Revaluation surplus
Keuntungan (kerugian) aktuaria              14.001             54.786              10.390            (11.241)         Actuarial gain (losses)

Pajak penghasilan terkait
  pos-pos yang tidak akan                                                                                          Income tax related to item
  direklasifikasi ke laba rugi               (2.800)          (10.409)              (2.286)          not to be reclassified to profit or loss
                                                                                                     (14.428)
PENGHASILAN
  KOMPREHENSIF LAIN                                                                                                    COMPREHENSIVE
  TAHUN BERJALAN                                                                                                     INCOME FOR THE
  SETELAH PAJAK                             11.201             44.377               8.104             61.509         YEAR NET OF TAX

JUMLAH LABA (RUGI)                                                                                               TOTAL COMPREHENSIVE
  KOMPREHENSIF                                                                                                     INCOME (LOSS) FOR
  TAHUN BERJALAN                          304.101            489.890             494.172            237.244                THE YEAR




                                                                 398 140
Page 435
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk                                                                                                         PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk
(ENTITAS INDUK)                                                                                                                                                           (PARENT ONLY)
INFORMASI TAMBAHAN                                                                                                                                        SUPPLEMENTARY INFORMATION
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS                                                                                                                              STATEMENT OF CHANGE IN EQUITY
UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA                                                                    FOR THE NINE-MONTH PERIOD THEN ENDED SEPTEMBER 30, 2022 AND 2021
30 SEPTEMBER 2022 DAN 2021 (Tidak diaudit), SERTA TAHUN-TAHUN YANG                                                      (Unaudited), AND FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020
                                                                                                                     (Expressed in Millions of Indonesian Rupiah and Thousands of Foreign Currency, unless
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah dan Ribuan Mata Uang Asing, kecuali dinyatakan lain)                                                                                                       otherwise stated)
                                                                                                Komponen Ekuitas Lainnya/
                                      Modal                Tambahan                              Other Equity Components
                                Ditempatkan dan         Modal Disetor-           Saham          Surplus           Kerugian           Saldo Laba/Retained Earnings
                                  Disetor Penuh/              Neto/             diperoleh      Revaluasi/         Aktuaria/         Ditentukan        Tidak ditentukan
                                Issued and Fully       Additional Paid-in       kembali/       Revaluation        Actuarial       penggunaannya/      penggunaannya/     Jumlah Ekuitas/
                                  Paid Capital            Capital-Net        Treasury Stocks    Surplus            Losses          Appropriated       Unappropriated      Total Equity
                                                                                                                                                                                                         Balance as of
Saldo 1 Januari 2020                     718.599                 500.891            (11.406)      1.044.896            (28.558)                 -             874.518         3.098.940              January 1, 2020
Penghasilan komprehensif
  lainnya                                          -                    -                  -         70.614             (9.105)                 -                    -           61.509     Other comprehensive income
Saham treasury                                     -                  (11)             (659)              -                   -                 -                    -             (670)                 Treasury stocks




                                                                                                                                                                                                                            399
Laba bersih tahun berjalan                         -                    -                  -              -                   -                 -             175.735           175.735          Net income for the year
                                                                                                                                                                                                        Balance as of
Saldo 31 Desember 2020                   718.599                 500.880            (12.065)      1.115.510            (37.663)                 -           1.050.253         3.335.514           December 31, 2020
Penghasilan komprehensif
  lainnya                                          -                    -                  -              -              8.104                  -                    -            8.104     Other comprehensive income
Pembentukan cadangan umum                          -                    -                  -              -                   -            10.000             (10.000)                 -   Allocation for general reserve
Dividen                                            -                    -                  -              -                   -                 -             (42.392)          (42.392)                       Dividend
Laba bersih periode berjalan                       -                    -                  -              -                   -                 -             486.068           486.068        Net income for the period
                                                                                                                                                                                                        Balance as of
Saldo 31 Desember 2021                   718.599                 500.880            (12.065)      1.115.510            (29.559)            10.000           1.483.929         3.787.294           December 31, 2021
                                                                                                        141
Page 436
      PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk                                                                                                        PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk
      (ENTITAS INDUK)                                                                                                                                                          (PARENT ONLY)
      INFORMASI TAMBAHAN – Lanjutan                                                                                                                   SUPPLEMENTARY INFORMATION - Continued
      LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS                                                                                                                             STATEMENT OF CHANGE IN EQUITY
      UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA                                                                   FOR THE NINE-MONTH PERIOD THEN ENDED SEPTEMBER 30, 2022 AND 2021
      30 SEPTEMBER 2022 DAN 2021 (Tidak diaudit), SERTA TAHUN-TAHUN YANG                                                     (Unaudited), AND FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
      BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020

                                                                                                                          (Expressed in Millions of Indonesian Rupiah and Thousands of Foreign Currency, unless
      (Disajikan dalam Jutaan Rupiah dan Ribuan Mata Uang Asing, kecuali dinyatakan lain)                                                                                                      otherwise stated)

                                                                                                     Komponen Ekuitas Lainnya/
                                            Modal                Tambahan                             Other Equity Components
                                      Ditempatkan dan         Modal Disetor-          Saham          Surplus           Kerugian           Saldo Laba/Retained Earnings
                                        Disetor Penuh/              Neto/            diperoleh      Revaluasi/         Aktuaria/         Ditentukan        Tidak ditentukan
                                      Issued and Fully       Additional Paid-in      kembali/       Revaluation        Actuarial       penggunaannya/      penggunaannya/     Jumlah Ekuitas/
                                        Paid Capital            Capital-Net       Treasury Stocks    Surplus            Losses          Appropriated       Unappropriated      Total Equity

                                                                                                                                                                                                              Balance as of
      Saldo 1 Januari 2021                     718.599                 500.880           (12.065)      1.115.510            (37.663)                 -           1.050.253         3.335.514              January 1, 2021

      Penghasilan komprehensif
        lainnya                                          -                    -                 -              -            44.377                   -                    -           44.377     Other comprehensive income

      Pembentukan cadangan umum                          -                    -                 -              -                   -            10.000             (10.000)                 -   Allocation for general reserve




400
      Dividen                                            -                    -                 -              -                   -                 -             (42.392)          (42.392)                       Dividend

      Laba bersih periode berjalan                       -                    -                 -              -                   -                 -             445.513           445.513        Net income for the period

                                                                                                                                                                                                              Balance as of
      Saldo 30 September 2021                  718.599                 500.880           (12.065)      1.115.510              6.714             10.000           1.443.374         3.783.012           September 30, 2021

                                                                                                                                                                                                              Balance as of
      Saldo 1 Januari 2022                     718.599                 500.880           (12.065)      1.115.510            (29.559)            10.000           1.483.929         3.787.294              January 1, 2022

      Penghasilan komprehensif
        lainnya                                          -                    -                 -              -            11.201                   -                    -           11.201     Other comprehensive income

      Pembentukan cadangan umum                          -                    -                 -              -                   -            10.000             (10.000)                 -   Allocation for general reserve

      Dividen                                            -                    -                 -              -                   -                 -             (63.588)          (63.588)                       Dividend

      Laba bersih periode berjalan                       -                    -                 -              -                   -                 -             292.900           292.900        Net income for the period

                                                                                                                                                                                                              Balance as of
      Saldo 30 September 2022                  718.599                 500.880           (12.065)      1.115.510            (18.358)            20.000           1.703.241         4.027.807           September 30, 2022




                                                                                                             142
Page 437
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk                                           PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk
(ENTITAS INDUK)                                                                                             (ENTITAS INDUK)
INFORMASI TAMBAHAN                                                                           SUPPLEMENTARY INFORMATION
LAPORAN ARUS KAS                                                                                STATEMENT OF CASH FLOWS
UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN YANG                                                FOR THE NINE-MONTH PERIOD THEN ENDED
BERAKHIR PADA 30 SEPTEMBER 2022 DAN 2021                                     SEPTEMBER 30, 2022 AND 2021 (Unaudited), AND FOR
(Tidak diaudit), SERTA TAHUN-TAHUN YANG                                        THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020

(Disajikan dalam Jutaan Rupiah dan Ribuan Mata Uang Asing,                   (Expressed in Millions of Indonesian Rupiah and Thousands
kecuali dinyatakan lain)                                                                   of Foreign Currency, unless otherwise stated)

                                                      30 September 2021/     31 Desember        31 Desember
                                                      September 30, 2021         2021/              2020/
                                   30 September 2022/    (Tidak diaudit/     December 31,       December 31,
                                   September 30, 2022      Unaudited)            2021               2020

ARUS KAS DARI                                                                                                        CASH FLOWS FROM
  AKTIVITAS OPERASI                                                                                            OPERATING ACTIVITIES
Penerimaan kas dari pelanggan              4.384.818          3.980.924            5.209.375          3.725.924 Cash receipt from customers
Pembayaran kas kepada
  pemasok, karyawan                                                                                                   Cash paid to suppliers
  dan lain-lain                            (4.501.285)        (4.010.423)         (5.273.822)        (3.152.017)     employees and others

                                                                                                                              Cash generated
Kas yang dihasilkan dari operasi            (116.467)           (29.499)             (64.447)          573.907             from operations

Pembayaran biaya keuangan                   (141.147)          (128.869)            (174.578)         (205.665)      Payment of finance cost
Pembayaran pajak penghasilan                (105.396)           (24.982)             (47.798)          (19.793)       Payment of income tax
Penerimaan dari restitusi pajak                    -            135.888              155.714                 -         Receipt of tax refund
Penerimaan penghasilan
  keuangan                                        42             20.827              20.831              2.030     Receipt of finance income

Kas Neto Diperoleh dari                                                                                                Net Cash Provided by
  (digunakan) untuk                                                                                                    (used in) Operating
  Aktivitas Operasi                         (362.968)           (26.635)            (110.278)          350.479                    Activities

ARUS KAS DARI                                                                                                         CASH FLOWS FROM
 AKTIVITAS INVESTASI                                                                                            INVESTING ACTIVITIES
                                                                                                                       Proceeds from sale of
                                                                                                                       property, plant and
Hasil penjualan aset tetap                       975                182                 618                 72                  equipment
                                                                                                                    Acquisitions of property,
Perolehan aset tetap                         (68.256)           (30.478)            (105.557)          (47.061)       plant and equipment
                                                                                                                       Addition on advances
Penambahan uang muka                                                                                                of property, plant and
  pembelian aset tetap                      (103.102)           (45.955)              (6.000)                -                  equipment
Pengurangan (Penambahan)                                                                                              Decrease (Addition) of
  aset tidak lancar lainnya                                     111.157             152.386            (19.271)   other non-current assets
Pembayaran piutang berelasi                       (70)              (47)                (58)                 - Payment of related receivable

Kas Neto Diperoleh dari                                                                                                Net Cash Provided by
  (Digunakan) untuk                                                                                                    (Used In) Investing
  Aktivitas Investasi                       (170.453)            34.859              41.389            (66.260)                  Activities




                                                                   401 143
Page 438
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk                                     PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk
(ENTITAS INDUK)                                                                                       (ENTITAS INDUK)
INFORMASI TAMBAHAN                                                                     SUPPLEMENTARY INFORMATION
LAPORAN ARUS KAS - Lanjutan                                                     STATEMENT OF CASH FLOWS - Continued
UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN YANG                                          FOR THE NINE-MONTH PERIOD THEN ENDED
BERAKHIR PADA 30 SEPTEMBER 2022 DAN 2021                               SEPTEMBER 30, 2022 AND 2021 (Unaudited), AND FOR
(Tidak diaudit), SERTA TAHUN-TAHUN YANG                                  THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2021 AND 2020
BERAKHIR 31 DESEMBER 2021 DAN 2020

(Disajikan dalam Jutaan Rupiah dan Ribuan Mata Uang Asing,             (Expressed in Millions of Indonesian Rupiah and Thousands
kecuali dinyatakan lain)                                                             of Foreign Currency, unless otherwise stated)

                                                30 September 2021/     31 Desember        31 Desember
                                                September 30, 2021         2021/              2020/
                             30 September 2022/    (Tidak diaudit/     December 31,       December 31,
                             September 30, 2022      Unaudited)            2021               2020

ARUS KAS DARI
  AKTIVITAS                                                                                                      CASH FLOWS FROM
  PENDANAAN                                                                                                FINANCING ACTIVITIES
Pembayaran utang                                                                                                     Payment of finance
  sewa pembiayaan                        (7.385)            (3.912)             (6.168)            (9.082)             lease liabilities
Penambahan utang                                                                                                     Addition to finance
  sewa pembiayaan                       13.705             26.526               26.526                  -              lease liabilities
Pembayaran dividen                     (63.588)           (42.392)             (42.392)                 -             Dividend payment
Penambahan bersih dari                                                                                                Net increase from
  utang bank jangka pendek           5.184.628          5.808.460            8.072.669          3.803.135      short-term bank loans
Penurunan bersih dari                                                                                                     Decrease from
  utang bank jangka pendek           (4.757.754)        (5.668.565)         (8.111.478)        (4.035.048)     short-term bank loans
Penerimaan utang obligasi               150.000                  -             150.000                  -        Receipt bonds payable
Biaya emisi obligasi                     (1.578)                 -              (2.652)                 -          Bonds issuance costs
Penerimaan utang sukuk                  150.000                  -             150.000                  -        Receipt sukuk payable
Biaya emisi sukuk                        (1.518)                 -              (2.690)                 -          Sukuk issuance costs
Pembayaran untuk utang                                                                                           Payments to long-term
  bank jangka panjang                 (115.697)          (134.172)            (174.436)          (202.792)                 bank loans
Penambahan (pembayaran)                                                                                           Addition (payment) of
  utang pihak berelasi                        -                  -                    -               (56)        debt related parties
Kas Neto Diperoleh dari                                                                                           Net Cash Provided by
  (digunakan) untuk                                                                                              (Used In) Financing
  Aktivitas Pendanaan                  550.813            (14.055)             59.379           (443.843)                   Activities

                                                                                                                  NET DECREASE IN
PENURUNAN NETO                                                                                                    CASH AND CASH
  KAS DAN SETARA KAS                    17.392              (5.831)             (9.510)         (159.624)           EQUIVALENTS

                                                                                                                  CASH AND CASH
KAS DAN SETARA KAS                                                                                              EQUIVALENTS AT
 AWAL TAHUN                             49.139             58.649              58.649            218.291     BEGINNING OF YEAR

                                                                                                            EFFECTS OF EXCHANGE
DAMPAK PERUBAHAN                                                                                               DIFFERENCES ON
 KURS PADA KAS                                                                                                   CASH AND CASH
 DAN SETARA KAS                            446                408                     -              (18)          EQUIVALENTS

                                                                                                                  CASH AND CASH
KAS DAN SETARA KAS                                                                                          EQUIVALENTS AT THE
 AKHIR TAHUN                            66.977             53.226              49.139             58.649          END OF YEAR




                                                             402 144
Page 439
Kantor Pusat:
Jl. Kalibutuh 189 -191 Surabaya 60173, Jawa Timur
Telp.: (031) 532 0921, 531 6921, 532 0320, 535 290
Faksimili : (031) 531 0712, 532 0290
Email: corsec@spindo.co.id
Website : www.spindo.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size6.65 MB
Published2 Apr 2026
Pages439
Characters2,060,155
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 132 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BCA SEKURITAS p.1 ×4
linked org DBS Bank Ltd S/A p.25
linked org PT Bank Danamon Indonesia p.30 ×23
linked org PT Bank Central Asia p.31 ×29
linked org PT Bank Shinhan Indonesia p.33 ×6
linked person IBNU SUSANTO · Direktur Utama p.43 ×13
linked person TIKMAN UTOMO · Direktur p.43 ×10
linked org Indonesia Eximbank p.71 ×5
linked org Bank CTBC p.71 ×5
linked org Bank CIMB Niaga Tbk p.71 ×5
linked org PT Bank HSBC Indonesia p.71 ×5
linked org Sarana Steel p.77 ×5
linked org PT Hino Finance Indonesia p.79 ×4
linked org PT Gunung Raja Paksi p.81
linked person Soediarto Soerjoprahono · Direktur p.174 ×7
linked person Tedja Sukmana Hudianto · Wakil Direktur Utama p.174 ×8
linked person Makmur Widjaja p.174 ×7
linked person Endang Fifi Susanto p.174 ×2
linked person Bing Hartono Poernomosidi p.174 ×4
linked person Welly Tantono p.174 ×2
linked person The Hanny Purnomo · Direktur p.174 ×5
linked org Shinhan Sekuritas p.175 ×2
linked org Campina Ice Cream Industry Tbk. p.175 ×2
linked org Saranacentral Bajatama Tbk. p.177 ×2
linked org Mandiri Sejahtera p.182
linked org HM Sampoerna Tbk p.186 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×9
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×11
possible org Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. p.1 ×26
possible org negara Republik Indonesia p.8 ×10
possible org Pemerintah Republik Indonesia p.8 ×5
possible person Gatot Widodo · Notaris p.12 ×20
possible org PT Cakra Bhakti Para Putra p.24 ×21
possible org DBS Bank Ltd p.25
possible person Kanaka Puradiredja p.31 ×5
possible org Bank BTPN Tbk p.33 ×12
possible org Krakatau Steel Tbk p.81 ×2
possible — Beliau · Komisaris Utama p.175 ×2
possible — Maju Selaras p.177
unresolved org PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA p.1 ×3
unresolved org PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA p.1 ×4
unresolved org PT Indo Premier Sekuritas p.1 ×2
unresolved org PT BCA SEKURITAS WALI AMANAT OBLIGASI DAN SUKUK p.1
unresolved org Bapepam-LK p.2 ×4
unresolved person Christina Dwi Utami · Notaris p.10 ×70
unresolved org PT Pefindo p.11
unresolved org Bapepam p.13 ×7
unresolved org PT Steel Pipe Industry p.16 ×23
unresolved org Indonesia Tbk p.16 ×20
unresolved org PT Spindo Engineering Industry p.24 ×3
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora p.25
unresolved org PT Bank ICBC Indonesia. p.30 ×8
unresolved org Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja p.31 ×5
unresolved org KPS p.31 ×7
unresolved org PT Spindo Engineering p.35
unresolved org PT Sanko Steel p.35
unresolved person Dr. Asep Supyadillah · Ketua p.49 ×2
unresolved person SEI p.49 ×2
unresolved person Aini Masruroh, SEI, MM · Anggota p.65
unresolved org PT Bank ICBC Indonesia Nomor Perjanjian p.67
unresolved person Sitaresmi Puspadewi Subianto · Notaris p.67 ×2
unresolved person Sri Buena Brahmana · Notaris p.68
unresolved org PT Bank Resona Perdania p.71 ×3
unresolved org PT Bank CTBC Indonesia p.71 ×3
unresolved org Bank Garansi p.72
unresolved org PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia p.74
unresolved org PT Mitsubishi UFJ Lease p.74 ×2
unresolved org PT CIMB Niaga Tbk p.76
unresolved org Niaga Tbk p.76
unresolved org PT Bank Shinhan Indonesia Entitas p.76
unresolved org Bank Shinhan p.76
unresolved org PT Bank CTBC Indonesia Berdasarkan Akta Notaris Sri p.76
unresolved person Akta Notaris Sri Wahyu Jatmikowati p.76
unresolved org PT Sarana Surya Sakti p.77 ×2
unresolved org PT Sarana Steel Corporation p.77
unresolved org PT Bumiputera p.78
unresolved org PT BCA Finance p.78 ×2
unresolved org PT Resona Indonesia Finance p.78 ×2
unresolved org PT Hino Indonesia p.78
unresolved org PT BCA Finance Entitas p.79
unresolved org PT Resona Indonesia Finance Entitas p.79
unresolved org PT Hino Finance Indonesia Entitas p.79
unresolved org PT Bumiputera-Bot Finance p.79 ×2
unresolved org PT Essar Indonesia p.81
unresolved org PT Jindal Stainless Indonesia. Sedangkan p.81
unresolved org Bank Indonesia p.134 ×4
unresolved org Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Catatan p.144
unresolved person Marina Soewana · Notaris p.144
unresolved — EximBank · Kreditur p.144
unresolved org PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) p.145
unresolved person Rudy Siswanto p.145
unresolved org Kementerian Lingkungan Hidup p.146
unresolved org PT Cakra Putra Lestari p.146
unresolved org Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Catatan p.148
unresolved person Helen Sisceriany Ajinata · Notaris p.174 ×5
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.174 ×3
unresolved org SPINDO Tbk p.174 ×2
unresolved org PT Shinhan Sekuritas Indonesia p.175 ×2
unresolved org PT Makinta Sekuritas p.175 ×2
unresolved org Bhakti Investama Tbk. p.175 ×2
unresolved org PT Bali Securities p.175
unresolved org PT Brushindo Cemerlang p.175
unresolved org PT Ultra Prima Abadi p.175
unresolved org PT Waykandis p.175
unresolved org PT Nugraha Purnama p.177 ×2
unresolved org PT Fuji Technology Indonesia p.177
unresolved org PT Mitra Graha Andalan p.177
unresolved org PT Buana Maju Selaras p.177
unresolved org PT Ready Indah p.177 ×2
unresolved org PT Djawa Indah p.177
unresolved org PT Pah Tsung School p.177
unresolved org PT Menara Prambanan p.177
unresolved org PT Sarana Steel Engineering p.177
unresolved org PT Kasih Jatim p.177
unresolved org PT Nar Stainless Steel Center p.177
unresolved org PT Sarana Central Bajatama p.177
unresolved org PT Indometal Centraltama Industry p.177
unresolved org PT Radjin Steel Pipe Industry p.177
unresolved org PT Cahaya Onderdil Sepeda p.177
unresolved org PT Djawa Mulia p.177
unresolved person Sukmana p.180
unresolved person Hudianto p.180 ×2
unresolved person Prajitno p.180
unresolved — Ingewati/Kong Ay Ing p.181
unresolved — Johanes Wahyudi Edward · Sekretaris Perusahaan p.183
unresolved org PT Andalan Artha Advisindo Sekuritas p.183
unresolved org Evergreen Invesco Tbk p.183 ×2
unresolved — Faksmili p.184
unresolved org Jaya Pari Steel Tbk. p.185 ×2
unresolved — Soesilo Widjaya p.185
unresolved org PT Multi Prawn Indonesia p.186

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result