Back to announcement
20260401_WOMF_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32056946_lamp3.pdf
RUPS minutes Parsed WOMFSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
Jakarta, 30 Maret 2026
Nomor : 28/III/2026 Kepada Yth:
Hal : Resume Rapat Umum PT WAHANA OTTOMITRA
Pemegang Saham Luar Biasa MULTIARTHA Tbk
PT WAHANA OTTOMITRA Altira Office Tower Lt. 32, 33, 35,
MULTIARTHA Tbk Jl. Yos Sudarso Kav. 85, Sunter Jaya
Tanjung Priok, Jakarta Utara
Dengan hormat,
Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disingkat
“Rapat”) dari “PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk.”, berkedudukan di Jakarta Utara
(selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Senin, 30 Maret 2026
Waktu : 11.43 WIB - 12.11 WIB
Tempat : Function Room, Sentral Senayan III Lantai 28,
Jalan Asia Afrika No. 8 Gelora Bung Karno - Senayan
Jakarta Pusat 10270
Kehadiran : - Dewan Komisaris: 1. Steffano Ridwan Presiden Komisaris
2. Sarastri Baskoro Komisaris Independen
Rallyati Arianto Wibowo, Komisaris Independen
3.
S.E.
- Direksi: 1. Cincin Lisa Hadi Direktur
2. Ir. Paulus Cholot Janala Direktur
3. Hendrik Progo Direktur
- Dewan Pengawas Dr. H. Abdul Jabar Majid,
- Ketua
Syariah M.A.
- Pemegang Saham: 3.220.934.992 saham (92,52%) dari seluruh saham yang telah
ditempatkan dan disetor penuh hingga saat Rapat yaitu
sebanyak total 3.481.481.480 saham.
I. MATA ACARA RAPAT
1. Perubahan Anggaran Dasar Perseroan antara lain terkait Penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan
Usaha Indonesia 2025 Berdasarkan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.
2. Persetujuan atas Rencana Perseroan untuk Mengalihkan Hak atau Menjaminkan Sebagian Besar atau
Seluruh Piutang Milik Perseroan Dalam Rangka:
a. Perolehan Pinjaman dan/atau Pendanaan Syariah dari Lembaga Keuangan Bank (termasuk
PT Bank Maybank Indonesia Tbk) maupun Bukan Bank baik Dalam Negeri maupun Luar Negeri.
b. Perolehan Pinjaman dan/atau Pendanaan dari Lembaga Keuangan Bank (termasuk PT Bank
Maybank Indonesia Tbk) maupun Bukan Bank baik Dalam Negeri maupun Luar Negeri termasuk
Dalam Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan pada Tahun Buku 2026.
1
Page 2
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT
- Pemberitahuan mengenai rencana penyelenggaraan Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan melalui
Surat Nomor: 057/II/CS/2026 tertanggal 10 Februari 2026.
- Pengumuman dan Pemanggilan Rapat yang diumumkan dalam website resmi PT Bursa Efek
Indonesia, website resmi Perseroan, dan website resmi PT Kustodian Sentral Efek Indonesia masing-
masing pada tanggal 19 Februari 2026 dan 6 Maret 2026.
III. KEPUTUSAN RAPAT
MATA ACARA PERTAMA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir
untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Pertama
Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 212.314
saham atau merupakan 0,01% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
b. Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju.
c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
3.220.722.678 saham atau merupakan 99,99% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
Rapat.
Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan suara
yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 3.220.934.992
saham atau merupakan 100% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan
menyetujui usulan keputusan Mata Acara Pertama Rapat.
- Keputusan Mata Acara Pertama Rapat adalah sebagai berikut:
1. Menyetujui perubahan beberapa ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan antara lain terkait
penyesuaian terhadap Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 14 Tahun
2025 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat Umum Pemegang Obligasi, dan
Rapat Umum Pemegang Sukuk secara Elektronik.
2. Melimpahkan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan melakukan penyesuaian Anggaran
Dasar Perseroan termasuk untuk menyusun kembali dan/atau menegaskan kembali dalam suatu
akta Notaris (termasuk perubahan dan/atau penambahan) serta menyelaraskan beberapa ketentuan
sehubungan dengan perubahan dan penyusunan kembali ketentuan-ketentuan dalam Anggaran
Dasar Perseroan tersebut, serta memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan
dengan hak substitusi kepada Notaris untuk menyampaikan pemberitahuan dan/atau permohonan
persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia
dan/atau instansi yang berwenang dan karenanya pula mengajukan permohonan surat-surat
dokumen-dokumen lainnya; singkatnya melakukan segala tindakan lainnya yang diperlukan
sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2
Page 3
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
MATA ACARA KEDUA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir
untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Kedua
Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 212.314
saham atau merupakan 0,01% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
b. Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju.
c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
3.220.722.678 saham atau merupakan 99,99% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat.
Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan suara
yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 3.220.934.992
saham atau merupakan 100% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan
menyetujui usulan keputusan Mata Acara Kedua Rapat.
- Keputusan Mata Acara Kedua Rapat adalah sebagai berikut:
1. Menyetujui rencana Perseroan untuk mengalihkan hak atau menjaminkan sebagian besar atau
seluruh piutang milik Perseroan dalam rangka perolehan pinjaman dan/atau pendanaan syariah
dari lembaga keuangan bank (termasuk PT Bank Maybank Indonesia Tbk) maupun bukan bank
baik dalam negeri maupun luar negeri pada tahun buku 2026.
2. Menyetujui rencana Perseroan untuk mengalihkan hak atau menjaminkan sebagian besar atau
seluruh piutang milik Perseroan dalam rangka perolehan pinjaman dan/atau pendanaan dari
lembaga keuangan bank (termasuk PT Bank Maybank Indonesia Tbk) maupun bukan bank baik
dalam negeri maupun luar negeri pada tahun buku 2026 termasuk pemberian jaminan dalam
rangka penerbitan PUB VI sampai total jumlah setinggi-tingginya sebesar Rp5.000.000.000.000,-
(lima triliun Rupiah) sepanjang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Memberi kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi untuk melakukan segala
tindakan yang diperlukan sehubungan penerbitan PUB VI dan pelaksanaannya dalam waktu 2
(dua) tahun terhitung sejak diperolehnya pernyataan efektif penerbitan PUB VI dari Otoritas Jasa
Keuangan maupun untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan pengalihan hak
atau pemberian jaminan hutang sebagian besar atau seluruh piutang milik Perseroan sebagaimana
dimaksud dalam butir 1 dan 2 di atas yang dijabarkan sebelumnya dengan pelaksanaannya pada
tahun buku 2026.
Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 30 Maret 2026
Nomor 77, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam proses
penyelesaian di kantor kami.
3
Page 4
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera saya, Notaris,
kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.
4
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 30 Mar 2026 · 11:43–12:11 |
| Present | 3,220,934,992 (92.52%) |
| Chair | — |
Agenda 1
For
3,220,722,678
99.99%
Against
—
—
Abstain
212,314
0.01%
Names mentioned 20 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
AULIA TAUFANI
p.1 ×4
unresolved
person
H. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri
p.1 ×4
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1 ×4
unresolved
org
PT WAHANA OTTOMITRA Pemegang Saham
p.1
unresolved
org
MULTIARTHA Tbk
p.1 ×2
unresolved
org
PT WAHANA OTTOMITRA
p.1
unresolved
person
Ir. Paulus Cholot Janala
· Direktur
p.1
unresolved
person
Hendrik Progo
· Direktur
p.1
unresolved
person
Dr. H. Abdul Jabar Majid
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.2
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
666 ms
12 Sep 2026 22:30
Raw output
{'agenda': [{'pct_abstain': '0.01',
'pct_for': '99.99',
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN '
'2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
'Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
'Jakarta Selatan 12190 Telp: 52892366 '
'(hunting), Fax : 5204780 Email : '
'ataufani@ataa.id MATA ACARA KEDUA RAPAT - '
'Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang '
'saham atau kuasa pemegang saham yang hadir '
'untuk mengajukan pertanyaan dan/atau '
'memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara '
'Kedua Rapat. - Pada kesempatan tanya-jawab '
'tersebut tidak ada pemegang saham atau kuasa '
'pemegang saham yang hadir dalam Rapat yang '
'mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. - '
'Pengambilan keputusan dilakukan melalui '
'pemungutan suara dengan cara lisan dan '
'elektronik. - Bahwa hasil dari pemungutan '
'suara tersebut adalah sebagai berikut: a. '
'Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
'menyatakan abstain yaitu sebanyak 212.314 '
'saham atau merupakan 0,01% dari total seluruh '
'saham yang sah yang hadir dalam Rapat. b. '
'Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang '
'saham yang menyatakan tidak setuju. c. '
'Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
'menyatakan setuju yaitu sebanyak '
'3.220.722.678 saham atau merupakan 99,99% '
'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
'dalam Rapat. Sesuai dengan ketentuan Anggaran '
'Dasar Perseroan, suara abstain dianggap '
'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
'mayoritas, dengan demikian total suara setuju '
'berjumlah 3.220.934.992 saham atau merupakan '
'100% dari total seluruh saham yang sah yang '
'hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui '
'usulan keputusan Mata Acara Kedua Rapat. - '
'Keputusan',
'seq': 1,
'votes_abstain': '212314',
'votes_for': '3220722678',
'votes_in_favor_total': '3220934992'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2026-03-30',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '92.52',
'shares_present': '3220934992',
'time_end': '12:11:00',
'time_start': '11:43:00',
'venue': 'Function Room, Sentral Senayan III Lantai 28, Jalan Asia Afrika No. '
'8 Gelora Bung Karno - Senayan Jakarta Pusat 10270'}