Skip to content
Back to announcement

20260401_WOMF_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32056946_lamp3.pdf

RUPS minutes Parsed WOMF

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                                  AULIA TAUFANI, S.H.
                                        NOTARIS DI JAKARTA
               Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                     NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
            MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                                Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                        Email : ataufani@ataa.id


                                                       Jakarta, 30 Maret 2026

Nomor : 28/III/2026                                    Kepada Yth:
Hal   : Resume Rapat Umum                              PT WAHANA OTTOMITRA
        Pemegang Saham Luar Biasa                      MULTIARTHA Tbk
        PT WAHANA OTTOMITRA                            Altira Office Tower Lt. 32, 33, 35,
        MULTIARTHA Tbk                                 Jl. Yos Sudarso Kav. 85, Sunter Jaya
                                                       Tanjung Priok, Jakarta Utara
Dengan hormat,

Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disingkat
“Rapat”) dari “PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk.”, berkedudukan di Jakarta Utara
(selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal : Senin, 30 Maret 2026
Waktu        : 11.43 WIB - 12.11 WIB
Tempat       : Function Room, Sentral Senayan III Lantai 28,
               Jalan Asia Afrika No. 8 Gelora Bung Karno - Senayan
               Jakarta Pusat 10270

Kehadiran        : - Dewan Komisaris:       1.   Steffano Ridwan                  Presiden Komisaris
                                            2.   Sarastri Baskoro                 Komisaris Independen
                                                 Rallyati Arianto Wibowo,         Komisaris Independen
                                            3.
                                                 S.E.

                  - Direksi:                1.   Cincin Lisa Hadi                 Direktur
                                            2.   Ir. Paulus Cholot Janala         Direktur
                                            3.   Hendrik Progo                    Direktur

                   - Dewan Pengawas              Dr. H. Abdul Jabar Majid,
                                            -                                     Ketua
                  Syariah                        M.A.

                  - Pemegang Saham:         3.220.934.992 saham (92,52%) dari seluruh saham yang telah
                                            ditempatkan dan disetor penuh hingga saat Rapat yaitu
                                            sebanyak total 3.481.481.480 saham.

I. MATA ACARA RAPAT
   1. Perubahan Anggaran Dasar Perseroan antara lain terkait Penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan
      Usaha Indonesia 2025 Berdasarkan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.
   2. Persetujuan atas Rencana Perseroan untuk Mengalihkan Hak atau Menjaminkan Sebagian Besar atau
      Seluruh Piutang Milik Perseroan Dalam Rangka:
      a. Perolehan Pinjaman dan/atau Pendanaan Syariah dari Lembaga Keuangan Bank (termasuk
         PT Bank Maybank Indonesia Tbk) maupun Bukan Bank baik Dalam Negeri maupun Luar Negeri.
      b. Perolehan Pinjaman dan/atau Pendanaan dari Lembaga Keuangan Bank (termasuk PT Bank
         Maybank Indonesia Tbk) maupun Bukan Bank baik Dalam Negeri maupun Luar Negeri termasuk
         Dalam Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan pada Tahun Buku 2026.
                                                   1
Page 2
                                  AULIA TAUFANI, S.H.
                                       NOTARIS DI JAKARTA
               Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                     NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
            MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                                Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                        Email : ataufani@ataa.id



II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT
    - Pemberitahuan mengenai rencana penyelenggaraan Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan melalui
      Surat Nomor: 057/II/CS/2026 tertanggal 10 Februari 2026.
    - Pengumuman dan Pemanggilan Rapat yang diumumkan dalam website resmi PT Bursa Efek
      Indonesia, website resmi Perseroan, dan website resmi PT Kustodian Sentral Efek Indonesia masing-
      masing pada tanggal 19 Februari 2026 dan 6 Maret 2026.

III. KEPUTUSAN RAPAT
     MATA ACARA PERTAMA RAPAT
     - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir
       untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Pertama
       Rapat.
     - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
       hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
     - Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
     - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
       a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 212.314
          saham atau merupakan 0,01% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
       b. Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju.
       c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
          3.220.722.678 saham atau merupakan 99,99% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
          Rapat.
       Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan suara
       yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 3.220.934.992
       saham atau merupakan 100% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan
       menyetujui usulan keputusan Mata Acara Pertama Rapat.
     - Keputusan Mata Acara Pertama Rapat adalah sebagai berikut:
       1. Menyetujui perubahan beberapa ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan antara lain terkait
          penyesuaian terhadap Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 14 Tahun
          2025 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat Umum Pemegang Obligasi, dan
          Rapat Umum Pemegang Sukuk secara Elektronik.
       2. Melimpahkan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan melakukan penyesuaian Anggaran
          Dasar Perseroan termasuk untuk menyusun kembali dan/atau menegaskan kembali dalam suatu
          akta Notaris (termasuk perubahan dan/atau penambahan) serta menyelaraskan beberapa ketentuan
          sehubungan dengan perubahan dan penyusunan kembali ketentuan-ketentuan dalam Anggaran
          Dasar Perseroan tersebut, serta memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan
          dengan hak substitusi kepada Notaris untuk menyampaikan pemberitahuan dan/atau permohonan
          persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia
          dan/atau instansi yang berwenang dan karenanya pula mengajukan permohonan surat-surat
          dokumen-dokumen lainnya; singkatnya melakukan segala tindakan lainnya yang diperlukan
          sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.




                                                  2
Page 3
                                  AULIA TAUFANI, S.H.
                                       NOTARIS DI JAKARTA
               Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                     NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
            MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                                Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                        Email : ataufani@ataa.id


MATA ACARA KEDUA RAPAT
  - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir
     untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Kedua
     Rapat.
  - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
     hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
  - Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
  - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
     a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 212.314
        saham atau merupakan 0,01% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
     b. Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju.
     c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
        3.220.722.678 saham atau merupakan 99,99% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
        dalam Rapat.
     Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan suara
     yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 3.220.934.992
     saham atau merupakan 100% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan
     menyetujui usulan keputusan Mata Acara Kedua Rapat.
  - Keputusan Mata Acara Kedua Rapat adalah sebagai berikut:
     1. Menyetujui rencana Perseroan untuk mengalihkan hak atau menjaminkan sebagian besar atau
        seluruh piutang milik Perseroan dalam rangka perolehan pinjaman dan/atau pendanaan syariah
        dari lembaga keuangan bank (termasuk PT Bank Maybank Indonesia Tbk) maupun bukan bank
        baik dalam negeri maupun luar negeri pada tahun buku 2026.
     2. Menyetujui rencana Perseroan untuk mengalihkan hak atau menjaminkan sebagian besar atau
        seluruh piutang milik Perseroan dalam rangka perolehan pinjaman dan/atau pendanaan dari
        lembaga keuangan bank (termasuk PT Bank Maybank Indonesia Tbk) maupun bukan bank baik
        dalam negeri maupun luar negeri pada tahun buku 2026 termasuk pemberian jaminan dalam
        rangka penerbitan PUB VI sampai total jumlah setinggi-tingginya sebesar Rp5.000.000.000.000,-
        (lima triliun Rupiah) sepanjang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
     3. Memberi kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi untuk melakukan segala
        tindakan yang diperlukan sehubungan penerbitan PUB VI dan pelaksanaannya dalam waktu 2
        (dua) tahun terhitung sejak diperolehnya pernyataan efektif penerbitan PUB VI dari Otoritas Jasa
        Keuangan maupun untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan pengalihan hak
        atau pemberian jaminan hutang sebagian besar atau seluruh piutang milik Perseroan sebagaimana
        dimaksud dalam butir 1 dan 2 di atas yang dijabarkan sebelumnya dengan pelaksanaannya pada
        tahun buku 2026.


Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 30 Maret 2026
Nomor 77, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam proses
penyelesaian di kantor kami.




                                                   3
Page 4
                                   AULIA TAUFANI, S.H.
                                        NOTARIS DI JAKARTA
               Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                     NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
            MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                                Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                        Email : ataufani@ataa.id


Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera saya, Notaris,
kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.




                                                    4

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.47 MB
Published1 Apr 2026
Pages4
Characters12,048
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held30 Mar 2026 · 11:43–12:11
Present3,220,934,992 (92.52%)
Chair—
Agenda 1
For
3,220,722,678
99.99%
Against
—
—
Abstain
212,314
0.01%
RUPS detail

Names mentioned 20 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Sarastri Baskoro · Komisaris Independen p.1
linked person Rallyati Arianto Wibowo p.1
linked person Cincin Lisa Hadi · Direktur p.1
linked org Bank Maybank Indonesia Tbk p.1 ×8
possible person Steffano Ridwan · Presiden Komisaris p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.2
unresolved person AULIA TAUFANI p.1 ×4
unresolved person H. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri p.1 ×4
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1 ×4
unresolved org PT WAHANA OTTOMITRA Pemegang Saham p.1
unresolved org MULTIARTHA Tbk p.1 ×2
unresolved org PT WAHANA OTTOMITRA p.1
unresolved person Ir. Paulus Cholot Janala · Direktur p.1
unresolved person Hendrik Progo · Direktur p.1
unresolved person Dr. H. Abdul Jabar Majid p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.2
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 666 ms 12 Sep 2026 22:30
Raw output
{'agenda': [{'pct_abstain': '0.01',
             'pct_for': '99.99',
             'pct_in_favor_total': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN '
                                '2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
                                'Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
                                'Jakarta Selatan 12190 Telp: 52892366 '
                                '(hunting), Fax : 5204780 Email : '
                                'ataufani@ataa.id MATA ACARA KEDUA RAPAT - '
                                'Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang '
                                'saham atau kuasa pemegang saham yang hadir '
                                'untuk mengajukan pertanyaan dan/atau '
                                'memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara '
                                'Kedua Rapat. - Pada kesempatan tanya-jawab '
                                'tersebut tidak ada pemegang saham atau kuasa '
                                'pemegang saham yang hadir dalam Rapat yang '
                                'mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. - '
                                'Pengambilan keputusan dilakukan melalui '
                                'pemungutan suara dengan cara lisan dan '
                                'elektronik. - Bahwa hasil dari pemungutan '
                                'suara tersebut adalah sebagai berikut: a. '
                                'Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan abstain yaitu sebanyak 212.314 '
                                'saham atau merupakan 0,01% dari total seluruh '
                                'saham yang sah yang hadir dalam Rapat. b. '
                                'Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang '
                                'saham yang menyatakan tidak setuju. c. '
                                'Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan setuju yaitu sebanyak '
                                '3.220.722.678 saham atau merupakan 99,99% '
                                'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat. Sesuai dengan ketentuan Anggaran '
                                'Dasar Perseroan, suara abstain dianggap '
                                'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
                                'mayoritas, dengan demikian total suara setuju '
                                'berjumlah 3.220.934.992 saham atau merupakan '
                                '100% dari total seluruh saham yang sah yang '
                                'hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui '
                                'usulan keputusan Mata Acara Kedua Rapat. - '
                                'Keputusan',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '212314',
             'votes_for': '3220722678',
             'votes_in_favor_total': '3220934992'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-03-30',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '92.52',
 'shares_present': '3220934992',
 'time_end': '12:11:00',
 'time_start': '11:43:00',
 'venue': 'Function Room, Sentral Senayan III Lantai 28, Jalan Asia Afrika No. '
          '8 Gelora Bung Karno - Senayan Jakarta Pusat 10270'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result