Back to announcement
20231204_CLEO_Rencana Transaksi Material Dengan Persetujuan RUPS_31545240_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review CLEOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 41
Page 1 OCR 0.941
PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM PT SARIGUNA PRIMATIRTA Tbk (“PERSEROAN”) KETERBUKAAN INFORMASI INI DISAMPAIKAN OLEH PERSEROAN DALAM RANGKA MEMENUHI PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 17/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI MATERIAL (“POJK 17/2020”) DAN PERUBAHAN KEGIATAN USAHA DAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 42/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI AFILIASI DAN TRANSAKSI BENTURAN KEPENTINGAN (“POJK 42/2020”) Informasi sebagaimana tercantum dalam keterbukaan informasi ini penting untuk dibaca dan diperlihatkan oleh Pemegang Saham Perseroan. Apabila anda mengalami kesulitan dalam memahami Keterbukaan Informasi ini atau ragu-ragu dalam mengambil keputusan, sebaiknya anda berkonsultasi dengan konsultan hukum, akuntan publik, penasihat investasi atau penasihat profesional lainnya. t “ 2 Tanoubel PT SARIGUNA PRIMATIRTA Tbk Kegiatan Usaha Utama: Bergerak dalam bidang Industri Minuman Dalam Kemasan Berkedudukan di Sidoarjo, Indonesia Kantor Pusat: Jl. Raya A. Yani 41-43 Kompleks Central Sguare Blok C-1 Gedangan Sidoarjo - 61254 Tel: (62-31) 8544400 Fax : (62-31) 8544574 Email: corsec@tanobel.com Website: www.tanobel.com Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan bertanggung jawab sepenuhnya atas kebenaran dari seluruh informasi atau fakta material yang terdapat dalam keterbukaan informasi ini dan menegaskan, bahwa setelah melakukan penelitian secara seksama dan sepanjang pengetahuan dan keyakinan mereka, informasi material yang terdapat dalam keterbukaan informasi ini adalah benar dan tidak ada fakta material lain yang dihilangkan sehingga menyebabkan informasi yang terdapat dalam keterbukaan informasi ini menjadi tidak benar, tidak lengkap atau menyesatkan. Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Sidoarjo pada tanggal 24 Oktober 2023 Dan Diterbitkan kembali Setelah Dilengkapi dan Diperbaiki pada pada tanggal 4 Desember 2023 Lukas S@tio Wongso Wong Direktur Utama Direktur
Page 2 OCR 0.955
DEFINISI Benturan Kepentingan SPS Keterbukaan Informasi KJPP IDR Pemegang Saham Independen Perseroan POJK 17/2020 POJK 42/2020 Transaksi Afiliasi berarti sebagaimana didefinisikan dalam Pasal 1 butir (4) POJK 42/2020. PT Sentralsari Primasentosa, suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum negara Indonesia, beralamat di Jalan Raya Ahmad Yani No. 41 - 43, Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur. Informasi-informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini dalam rangka pemenuhan POJK 17/2000 dan POJK 42/2020. Kantor Jasa Penilai Publik Iskandar & Rekan, beralamat di Graha IDR, Komplek Rukan Malaka Country Estate, Jalan Malaka Merah II No. 5-7, Jakarta 13460, Indonesia. Pemegang saham Perseroan yang tidak mempunyai kepentingan ekonomis Pribadi sehubungan dengan Rencana Transaksi dan (a) bukan merupakan anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, pemegang saham utama dan Pengendali, atau (b) bukan merupakan afiliasi dari anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, pemegang saham utama dan Pengendali, PT Sariguna Primatirta Tbk, suatu perseroan terbatas terbuka yang didirikan berdasarkan hukum negara Indonesia di Jalan Raya Ahmad Yani No. 41 - 43, Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia NO.42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan. berarti sebagaimana didefinisikan dalam Pasal 1 ayat (3) POJK 42/2020.
Page 3 OCR 0.934
PE AHULUAN Informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini disampaikan kepada para pemegang saham Perseroan sehubungan dengan rencana Perseroan untuk melakukan transaksi penyertaan saham pada PT Sentralsari Primasentosa (“SPS”), pihak berelasi. Perseroan dengan ini menyampaikan bahwa pada tanggal 20 Oktober 2023, Perseroan telah menandatangani Akta Perjanjian Pemesanan Saham dalam PT Sentralsari Primasentosa (selanjutnya disebut “Perjanjian Pemesanan Saham") sehubungan dengan rencana transaksi penyertaan saham Perseroan di SPS, dimana berdasarkan Perjanjian Pemesanan Saham yang ditandatangani Perseroan dan pemegang saham SPS, dan telah disetujui oleh Direksi SPS sebagaimana tercantum dalam Surat Persetujuan/Pernyataan Direksi SPS pada tanggal 20 Oktober 2023, disepakati bahwa jumlah yang harus dibayar oleh Perseroan atas transaksi penyertaan 80”c (delapan puluh persen) atau 100.000 (seratus ribu) saham baru, dengan nilai nominal per saham sebesar Rp1.000.000 (satu juta rupiah) yang diterbitkan oleh SPS adalah sebesar Rp180.000.000.000,- (seratus delapan puluh miliar rupiah) (selanjutnya disebut “Rencana Transaksi”). Transaksi penyertaan 80” (delapan puluh persen) tersebut adalah persentase kepemilikan Perseroan atas modal ditempatkan dan disetor penuh SPS setelah pelaksanaan rencana transaksi. Sesuai dengan ketentuan dalam POJK 17/2020, berikut informasi mengenai nilai transaksi dibandingkan dengan nilai ekuitas Perseroan per tanggal 30 Juni 2023, serta jumlah aset, laba bersih dan pendapatan usaha SPS per tanggal 30 Juni 2023 jika dibandingkan dengan Perseroan Perhitungan pada tabel berikut berdasarkan Laporan Keuangan Interim Perseroan untuk periode enam bulan yang berakhir pada tangggal 30 Juni 2023 yang telah dilakukan reviu oleh Kantor Akuntan Publik Teramihardja, Pradhono & Chandra dan ditandatangani oleh Novida Winata, CPA (Surat Ijin Akuntan Publik No. STTD.AP-25/PM.223/2020) pada tanggal 29 Agustus 2023 dan Laporan keuangan SPS untuk periode enam bulan yang berakhir pada tangggal 30 Juni 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Teramihardja, Pradhono & Chandra dan ditandatangani oleh Novida Winata, CPA (Surat Ijin Akuntan Publik No. STTD.AP-25/PM.223/2020) pada tanggal 4 September 2023 berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Publik Indonesia, dengan opini tanpa modifikasian Nilai Transaksi Nilai Ekuitas Perseroan Persentase Nilai Transaksi dibandingkan Nilai Ekuitas Perseroan 180.000.000.000 1.292.283.285.490 13,93 Total Aset SPS Total Aset Perseroan Persentase SPS dibandingkan Perseroan 403.057.541.899 1.839.123.758.819 219206 Total Pendapatan Usaha SPS Total Pendapatan Usaha Perseroan “Persentase SPS dibandingkan Perseroan 968.346.462.531 752.341.375.570 128,7142 Total Laba Bersih SPS Total Laba Bersih Perseroan Persentase SPS dibandingkan Perseroan 4.984.659.138 126.081.671.441 3,95Y0
Page 4 OCR 0.959
Sebagaimana diungkapkan di atas, total pendapatan usaha SPS per tanggal 30 Juni 2023 adalah sebesar Rp968.346.462.531, sementara total pendapatan usaha Perseroan per tanggal 30 Juni 2023 adalah sebesar Rp752.341.375.570. Total pendapatan usaha SPS dibandingkan dengan total pendapatan usaha Perseroan tersebut jumlahnya merupakan lebih dari 5094 (lima puluh persen), yakni 128,719. Dengan mempertimbangkan perbandingan pendapatan usaha SPS dengan pendapatan usaha Perseroan, Rencana Transaksi merupakan suatu Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) huruf d angka 1 POJK 17/2020 yang memerlukan persetujuan terlebih dahulu dari RUPS. Rencana Transaksi juga merupakan suatu Transaksi Afiliasi sebagaimana diatur dalam POJK 42/2020 karena Perseroan dan SPS memiliki pemegang saham yang sama dan berada dibawah pengendalian yang sama yaitu PT Tancorp Global Sentosa, terdapat persamaan kepengurusan Dewan Komisaris dan Direksi antara Perseroan dan SPS, serta terdapat hubungan keluarga antara anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan dengan anggota Dewan Komisaris dan Direksi SPS. Dengan demikian, Rencana Transaksi merupakan suatu Transaksi Material dan Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 huruf a POJK 17/2020 dan Pasal 4 ayat (1) huruf d angka 1 POJK 42/2020 yang memerlukan persetujuan terlebih dahulu dari Pemegang Saham Independen dalam RUPS. Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menyatakan bahwa Rencana Transaksi ini tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020 dan Rencana Transaksi ini tidak berpotensi mengakibatkan terganggunya kelangsungan usaha Perseroan. Rencana Transaksi telah dinyatakan sebagai transaksi yang wajar berdasarkan pendapat kewajaran yang dikeluarkan oleh Penilai Independen. Ringkasan dari pendapat kewajaran tersebut dimuat dalam Keterbukaan Informasi dibawah ini. Sehubungan dengan hal di atas, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya ketentuan POJK 17/2020 dan POJK 42/2020, Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan Keterbukaan Informasi dengan maksud untuk memberikan penjelasan, pertimbangan serta alasan dilakukannya Rencana Transaksi kepada para Pemegang Saham Perseroan sebagai bagian dari pemenuhan ketentuan POJK 17/2020 dan POJK 42/2020. Rencana transaksi yang akan dilakukan Perseroan tidak mengakibatkan Perseroan wajib melakukan perubahan kegiatan usaha sehingga Perseroan tidak wajib melakukan pemenuhan peraturan perundang- undangan di bidang Pasar Modal yang mengatur mengenai Perubahan Kegiatan Usaha, mengingat bahwa kegiatan usaha Perseroan adalah bergerak di bidang industri minuman dalam kemasan dan kegiatan usaha SPS adalah distributor makanan dan minuman, sehingga tidak terdapat adanya perubahan kegiatan usaha. Sampai dengan saat ini tidak terdapat keberatan dari pihak-pihak tertentu terkait dengan Rencana Transaksi Perseroan. Tidak terdapat ketentuan peraturan yang harus dipenuhi selain dari Peraturan OJK serta tidak terdapat persetujuan dari pemerintah atau badan atau institusi lain yang harus dipenuhi. Tidak terdapat transaksi pengikatan atau perjanjian-perjanjian dengan syarat-syarat tertentu yang dapat merugikan Pemegang Saham Publik (negative covenants) yang dilakukan oleh Perseroan dan PT Sentralsari Primasentosa.
Page 5 OCR 0.962
KETERANGAN MENGENAI TRANSAKSI 1. Penjelasan, Pertimbangan dan Alasan dilakukannya Rencana Transaksi Perseroan adalah suatu perseroan terbatas yang berkedudukan di Indonesia dan bergerak di bidang industri minuman dalam kemasan. Saat ini Kegiatan usaha utama Perseroan adalah sebagai produsen Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dengan merek CLEO. SPS adalah suatu perseroan terbatas yang berkedudukan di Indonesia bergerak dalam bidang perdagangan besar (distributor). Saat ini kegiatan utama SPS adalah sebagai distributor tunggal Perseroan. Sejalan dengan rencana kerja Perseroan untuk semakin tumbuh secara berkelanjutan, maka rencana transaksi ini dilakukan dengan tujuan efektifitas dan efisiensi pengelolaan manajemen distribusi produk-produk yang dimiliki Perseroan dalam satu payung grup usaha. Dengan demikian, diharapkan terjalin integrasi dan konsolidasi usaha mengingat SPS adalah sebagai distributor tunggal Perseroan yang bergerak di bidang usaha AMDK agar bisa terus mengembangkan dan meningkatkan volume usaha Perseroan di masa mendatang mengingat Indonesia merupakan negara kepulauan dengan karakteristik pengelolaan logistik dan distribusi yang memiliki tantangan tersendiri. Dengan dilakukannya Rencana Transaksi ini, maka SPS sebagai distributor tunggal Perseroan akan menjadi entitas anak dan berada dibawah pengendalian Perseroan, sehingga Perseroan tidak memiliki ketergantungan dengan distributor diluar pengendalian Perseroan. Dengan SPS sebagai distributor yang dibawah pengendalian Perseroan, maka pengelolaan manajemen distribusi produk-produk yang dimiliki Perseroan misalnya dalam hal program promosi dan pemasaran akan semakin efektif dan efisien karena dikendalikan oleh Perseroan. Selain itu dengan dilakukannya akusisi SPS, maka akan terdapat konsolidasi kinerja dan laporan keuangan SPS dengan Perseroan, yang akan dapat meningkatkan kinerja Perseroan. Dengan dilakukannya Rencana Transaksi ini, sebagai distributor tunggal Perseroan, SPS juga akan lebih mudah dalam mendapatkan akses pendanaan guna tambahan modal kerja dan menambah armada kendaraan dalam rangka memperluas jaringan distribusi untuk mendukung pengembangan usaha SPS. Dengan adanya perluasan jaringan distribusi SPS, maka cabang dan jangkauan penjualan SPS akan semakin banyak dan luas, sehingga akan meningkatkan volume penjualan SPS, dengan semakin meningkatnya penjualan SPS, maka produksi dan volume usaha Perseroan juga akan semakin meningkat, yang pada akhirnya juga akan memberikan dampak yang positif terhadap pencapaian kinerja usaha dan keuangan Perseroan di masa yang akan datang SPS mentargetkan untuk membuka tambahan sekitar 50 cabang pada tahun 2024. Berdasarkan pertimbangan atas pencapaian kinerja usaha dan keuangan SPS yang sudah baik selama ini, rencana transaksi ini akan memberikan nilai tambah bagi pemegang saham publik, karena dengan adanya konsolidasi kinerja dan laporan keuangan SPS dan Perseroan, memberikan kontribusi nilai tambah terhadap pendapatan dan laba yang akan menguntungkan pemegang saham. Selain itu, peningkatan kinerja keuangan Perseroan secara berkesinambungan di masa mendatang diharapkan dapat dicapai dengan pelaksanaan Rencana Transaksi tersebut, dengan mempertimbangkan prospek kegiatan SPS yang baik. Apabila rencana transaksi tidak dilaksanakan, maka konsekuensi nya adalah Perseroan akan memiliki ketergantungan terhadap distributor tunggal yang tidak berada dibawah pengendalian Perseroan dan dari sisi kinerja keuangan, dengan tidak dikonsolidasikannya kinerja dan laporan keuangan Perseroan dan SPS, maka tidak terdapat peningkatan pendapatan dan laba secara konsolidasi
Page 6 OCR 0.953
Penjelasan, pertimbangan dan alasan dilakukannya Rencana Transaksi dengan pihak terafiliasi dibandingkan dengan apabila dilakukan transaksi lain yang sejenis dengan pihak yang tidak terafiliasi adalah dengan dilakukannya Rencana Transaksi, SPS dapat memperoleh dana lebih cepat dibandingkan jika mencari sumber pendanaan dari pihak ketiga yang membutuhkan proses dan waktu lebih lama, selain itu bahwa dengan adanya hubungan afiliasi antara Perseroan dengan pemegang saham SPS diharapkan akan lebih menjamin terdapatnya kesamaan pandangan, visi dan misi di antara para pemegang saham Perseroan dan SPS, sehingga diharapkan akan dapat meningkatkan sinergi antara Perseroan dan SPS dan manajemen SPS akan dapat lebih fokus dalam mengelola kegiatan usahanya sehingga mampu memberikan dampak yang baik dan positif terhadap peningkatan kinerja SPS di masa yang akan datang. Bagi Perseroan, alternatif transaksi dengan pihak lain yang sejenis yang bukan merupakan pihak afiliasi memerlukan proses yang cukup panjang untuk mencapai kesepakatan, selain itu SPS merupakan perusahaan yang dikendalikan dengan pihak yang sama dengan Perseroan, termasuk adanya kesamaan manajemen antara Perseroan dan SPS. Dengan demikian, Perseroan memiliki pengetahuan yang lebih baik atas kondisi dan manajemen SPS dan meningkatkan sinergi atas pengembangan program-program pemasaran yang akan dilakukan oleh Perseroan melalui SPS, Obyek dan Nilai Rencana Transaksi Obyek Rencana Transaksi Obyek Rencana Transaksi adalah penyertaan 80X (delapan puluh persen) kepemilikan saham di SPS oleh Perseroan melalui penerbitan 100.000 (seratus ribu) saham baru SPS, dimana penyertaan 80Yc (delapan puluh persen) tersebut adalah persentase kepemilikan Perseroan atas modal ditempatkan dan disetor penuh SPS setelah pelaksanaan rencana transaksi. Tidak terdapat gugatan, sengketa atau jaminan atas saham baru SPS yang akan dibeli oleh Perseroan. Nilai Rencana Transaksi Berdasarkan Perjanjian Pemesanan Saham yang ditandatangani Perseroan dan pemegang saham SPS, disepakati bahwa jumlah yang harus dibayar oleh Perseroan atas transaksi penyertaan 8074 (delapan puluh persen) atau 100.000 (Seratus ribu) saham baru, dengan nilai nominal per saham sebesar Rp1.000.000 (Satu Juta rupiah) yang diterbitkan oleh SPS adalah sebesar Rp180.000.000.000,- (Seratus Delapan Puluh Miliar rupiah). Sumber Pendanaan Sumber pendanaan Perseroan untuk Rencana Tansaksi adalah berasal dari fasilitas pinjaman jangka panjang term loan dari Bank BNI yang telah diperoleh Perseroan pada tanggal 28 Februari 2023. Berdasarkan Surat Keputusan Kredit (SKK) No. COB1/2.1/055/R pada tanggal 28 Februari 2023 dan Perjanjian Kredit pada tanggal 23 Juni 2023, Perseroan memperoleh fasilitas pinjaman Term Loan dari Bank BNI berdasarkan Surat Keputusan Kredit (SKK) No. COB1/2.1/055/R dengan jumlah fasilitas maksimum sebesar Rp 200.000.000.000. Fasilitas pinjaman tersebut ditujukan untuk ekspansi usaha termasuk penambahan capex Perseroan. Fasilitas pinjaman tersebut memiliki jangka waktu selama 84 bulan sejak penandatanganan perjanjian kredit dan suku bunga per tahun sebesar 5,35Y6. Selama periode perjanjian kredit, Perseroan tanpa persetujuan tertulis dari Bank BNI tidak diperkenankan melakukan aktivitas tertentu, antara lain, memindahtangankan dan/atau menjual saham Perusahaan kepada pihak lain yang mengakibatkan perubahan saham pengendali, menjual atau menjaminkan harta kekayaan Perusahaan kepada pihak lain, menerima fasilitas kredit baru yang dapat melanggar financial covenant dan/atau tidak terpenuhinya kewajiban Perseroan, menjadi penjamin dan menjaminkan harta kekayaan yang telah dijaminkan kepada bank atau pihak lain, melakukan likuidasi atau pembubaran atau tindakan-tindakan kepailitan. Perseroan harus menjaga rasio keuangan antara lain Current Ratio minimal 1x, Debt Eguity Ratio maksimal 2,5x dan Debt Service Coverage minimal 12076.
Page 7 OCR 0.941
Kesepakatan-kesepakatan penting dalam Perjanjian Pemesanan Saham Para Pihak e Nyonya Belinda Natalia dan Tuan Hermanto Tanoko (sebagai direktur dan mewakili PT Tancorp Global Sentosa), selaku pemegang saham SPS, sebagai Pihak Pertama e Nyonya Melisa Patricia (sebagai Direktur Utama dan mewakili PT Sariguna Primatirta Tbk (“Perseroan”), sebagai Pihak Kedua Ketentuan penting: # SPS membutuhkan dana sejumlah Rp180.000.000.000,- (Seratus Delapan Puluh Miliar rupiah) (“Harga Saham") yang akan diperoleh dengan penerbitan saham baru dalam portepel SPS sejumlah 55.000 (lima puluh lima ribu) saham dan dari penerbitan saham baru setelah peningkatan modal dasar sebanyak 45.000 (empat puluh lima ribu) saham, masing-masing dengan nilai nominal per saham sebesar Rp1.000.000 (Satu Juta rupiah) atau keseluruhannya dengan jumlah nominal sebesar Rp100.000.000.000,- (Seratus Miliar Rupiah), dimana selisihnya merupakan tambahan modal disetor SPS berupa agio saham sebesar Rp 80.000.000.000,- (Delapan Puluh Miliar Rupiah). # Pihak Pertama dengan ini menegaskan kepada Pihak Kedua bahwa Pihak Pertama tidak akan membeli/mengambil saham saham baru dengan nilai nominal per saham sebesar Rp Rp1.000.000 (Satu Juta rupiah) yang akan ditempatkan SPS dari modal yang masih dalam simpanan sebanyak 55.000 (lima puluh lima ribu) saham dan dari penerbitan saham baru setelah peningkatan modal dasar sebanyak 45.000 (empat puluh lima ribu) saham atau keseluruhannya sejumlah Rp100.000.000.000,- (Seratus Miliar Rupiah) # Pihak Kedua akan diberi hak penuh oleh Pihak Pertama untuk mengambil/membeli Saham-Saham tersebut dengan Harga Saham diatas selambat-lambatnya sampai dengan tanggal 31-12-2023 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh tiga) dengan menyetor penuh sejumlah Harga Saham tersebut ke dalam Perseroan Perbandingan Pemilikan Saham Para Pihak menegaskan bahwa setelah direalisasikan, maka perbandingan pemilikan saham SPS akan menjadi Pihak Pertama menguasai 206 (dua puluh persen) saham dan Pihak Kedua menguasai 80”4 (delapan puluh persen) saham dalam SPS. Kewajiban Pihak Kedua Sehubungan dengan pengambilan Saham-Saham tersebut oleh Pihak Kedua, maka Pihak Kedua wajib untuk mengurus, menyelesaikan, mendapatkan dan melaporkan segala sesuatu karena pengambilan Saham-Saham tersebut, yang diperlukan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, semua resiko atau beban yang timbul sehubungan dengan hal tersebut diatas, menjadi tanggung jawab dan beban Pihak Kedua sepenuhnya. Persyaratan Pendahuluan: e Pihak Kedua telah memperoleh persetujuan dari para pemegang saham untuk rencana penyertaan saham pada Perseroan. # Pendapat kewajaran telah dikeluarkan oleh penilai independen yang menilai kewajaran dari rencana penyertaan saham berdasarkan Perjanjian ini sebagaimana diwajibkan berdasarkan peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang berlaku di bidang pasar modal, sepanjang hasil dari pendapat kewajaran tersebut adalah wajar. Pada saat keterbukaan informasi diumumkan, persyaratan pendahuluan tersebut belum terpenuhi seluruhnya.
Page 8 OCR 0.906
3. Struktur Sebelum dan Setelah Efektifnya Rencana Transaksi Susunan Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham Perseroan dan SPS sebelum dan setelah efektifnya Rencana Transaksi adalah sebagai berikut: Struktur Perseroan Sebelum Efektifnya Rencana Transaksi Beres titata r PTN 4. Para Pihak Yang Bertransaksi Para pihak yang bertransaksi adalah PT Sariguna Prima Tirta Tbk. (“Perseroan) dan PT Sentralsari Primasentosa (“SPS”). Informasi mengenai para pihak tersebut adalah sebagai berikut : 8
Page 9 OCR 0.955
Perseroan Sejarah Singkat Perseroan didirikan dengan nama PT Sari Guna berdasarkan akta Notaris Soetjipto, S.H., No. 87 tanggal 10 Maret 1988. Selanjutnya, sesuai dengan akta Notaris Soetjipto, S.H., No. 204 tanggal 17 Desember 1988, Perseroan melakukan perubahan nama menjadi PT Sariguna Primatirta. Akta pendirian dan perubahan tersebut telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. C2-363.HT.01.01-TH.89 tanggal 14 Januari 1989 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 16 tanggal 24 Februari 1989, Tambahan No. 284. Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan akta Notaris Anita Anggawidjaja, S.H., No. 11 tanggal 7 Februari 2023, sehubungan dengan perubahan Pasal 15 ayat 7 Anggaran Dasar Perseroan untuk disesuaikan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 14/POJK.04/2022 tentang Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten atau Perusahaan Publik. Akta perubahan tersebut telah dilaporkan dan diterima oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Penerimaan No. AHU-AH.01.03-0022922 tanggal 9 Februari 2023. Penawaran Umum Saham Perseroan Pada tanggal 21 April 2017, Perseroan memperoleh pernyataan efektif dari Dewan Komisioner Otoritas Jasa keuangan (OJK) dengan Surat No. S-198/D.04/2017 untuk melakukan penawaran umum saham kepada masyarakat sebanyak 450.000.000 saham dengan nilai nominal Rp 100 per saham dengan harga penawaran Rp 115 per saham. Pemecahan Nilai Nominal Saham Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Luar Biasa tanggal 31 Mei 2018 yang diaktakan dalam Akta Notaris No 85. oleh Anita Anggawidjaja S.H., Notaris di Surabaya, para pemegang saham Perseroan menyetujui pemecahan nilai nominal saham dengan nilai nominal Rp 100 per saham menjadi Rp 20 per saham. Perubahan ini telah dilaporkan dan diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Penerimaan No. AHU-AH.01.03-0214345 tanggal 8 Juni 2018. Pada tanggal 26 Juni 2018, Perseroan telah memperoleh persetujuan pencatatan dari Bursa Efek Indonesia melalui Surat No. 03616/BEI.PP3/06-2018. Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD: Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang diadakan pada tanggal 7 November 2018 yang diaktakan dalam Akta Notaris No. 14 pada tanggal yang sama oleh Anita Anggawidjaja S.H., notaris di Surabaya, para pemegang saham antara lain, menyetujui pelaksanaan PMTHMETD sebanyak-banyaknya 1.000.000.000 lembar saham atau 9,09”b dari modal ditempatkan dan disetor penuh dengan nilai nominal Rp 20. Pada tanggal 15 November 2018, Perseroan telah memperoleh persetujuan pencatatan dari Bursa Efek Indonesia melalui Surat No. S-06716/BEI.PP3/11-2018. Seluruh saham Perseroan telah tercatat pada Bursa Efek Indonesia.
Page 10 OCR 0.896
Kegiatan Usaha Sesuai dengan pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, ruang lingkup kegiatan Perseroan terutama adalah bergerak dalam bidang industri minuman dalam kemasan, serta kegiatan usaha lainnya yang terkait. Kantor pusat Perseroan beralamat di Jl Raya A. Yani 41-43, Kompleks Central Sguare Blok C-1, Gedangan Sidoarjo - 61254, dan pada saat ini, Perseroan mempunyai kantor cabang - pabrik yang sudah beroperasi di Pandaan, Jember, Malang, Bojonegoro, Bangkalan, Sumenep, Bali Perean, Bali Megati, Lombok, Kudus, Purworejo, Cirebon, Garut, Bekasi, Citeureup, Gunung Sindur, Makassar, Medan, Banjarmasin, Semarang, Kendari, Ngoro Mojokerto, Bali Teuku Umar, Singosari Malang, Prigen Pasuruan, Sukabumi, Kediri, Balikpapan dan Palangkaraya. Perseroan memulai kegiatan operasi komersialnya sejak tahun 2003. ktur Permodalan dan milikan Saham Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Luar Biasa No. 5 tanggal 4 Desember 2018, yang dibuat di hadapan Anita Anggawidjaja S.H., Notaris di Surabaya, yang telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0271815 tanggal & Desember 2018 struktur permodalan Perseroan adalah sebagai berikut: Modal Dasar : Rp 500.000.000.000 Modal Ditempatkan : Rp 240.000.000.000 Modal Disetor : Rp 240.000.000.000 Modal Dasar Perseroan terbagi atas 25.000.000.000 saham dengan nilai nominal per lembar saham sebesar Rp20. Modal Ditempatkan dan Disetor Perseroan adalah 12.000.000.000 lembar saham atau sebesar Rp 240.000.000.000 Berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 30 Juni 2023, yang dikeluarkan oleh PT Bima Registra sebagai Biro Administrasi Efek Perseroan, pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut: NILAI NOMINAL aa Rp.20 ah: entase KETERANGAN ' Seras ee Kepemilikan Rupiah Jumlah Saham (20) IModal Dasar 500.000.000.000| 25.000.000.000) (Modal Ditempatkan dan Disetor 240.000.000.000) 12.000.000.001 Pemegang Saham: 1. PT Tancorp Global Abadi 133.898.000.000| 6.694.900.000 55,79Y6 2. PT Tancorp Global Sentosa 50.614.000.000) 2.530.700.000 21,09Yc 8. Masyarakat (masing-masing dengan pemilikan| 54.687.752.000) 2.734.387.600 22,79Yo dibawah 596) Jumlah 239.199.752.000) 11.959.987.600| 99,667 (Saham treasuri 800.248.000) 40.012.400) 0,344 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor (Penuh 240.000.000.000) 12.000.000.000 100,005 10
Page 11 OCR 0.940
Dewan Komisaris dan Direksi Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan berdasarkan Pernyataan Keputusan Rapat yang diaktakan dengan Akta Notaris No. 51 tanggal 16 Juni 2023 dari Anita Anggawidjaja S.H., Notaris di Surabaya. adalah sebagai berikut: Dewan Komisaris Komisaris Utama : Hermanto Tanoko Komisaris : Belinda Natalia Komisaris Independen : Ida Bagus Oka Nila Dewan Direksi Direktur Utama : Melisa Patricia Direktur Nio Eko Susilo Direktur : Toto Sucartono Direktur Firdauf Achmad Dhewata Direktur : Lukas Setio Wongso Wong Ringkasan Laporan Keuangan Perseroan Ringkasan Laporan Keuangan Perseroan berikut ini diambil dari Laporan keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Teramihardja, Pradhono & Chandra dengan opini wajar tanpa modifikasian dalam segala hal yang material, yang ditandatangani oleh Novida Winata, CPA (Surat Ijin Akuntan Publik No. STTD.AP-25/PM.223/2020 tanggal 11 September 2020) dan Laporan Keuangan Interim Perseroan untuk periode enam bulan yang berakhir pada tangggal 30 Juni 2023 yang telah dilakukan reviu oleh Kantor Akuntan Publik Teramihardja, Pradhono & Chandra dan ditandatangani oleh Novida Winata, CPA (Surat Ijin Akuntan Publik No. STTD.AP-25/PM.223/2020 tanggal 11 September 2020) (dalam Rupiah) Laporan Posisi Keuangan 30 Juni 2023 31 Desember 2022 Aset Aset lancar 431,572.853.509 380.268.816.727 Aset tidak lancar 1.407.550.905.310 1.313.254.794.687 Jumlah Aset 1.839.123.758.819 1.693.523.611.414 Liabilitas dan Ekuitas Liabilitas jangka pendek 270.804.078.027 209.828.541.579 Liabilitas jangka panjang 276.036.395.302 298.544.206.548 Jumlah Liabilitas 546.840.473.329 508.372.748.127 Jumlah Ekuitas 1.292.283.285.490 1.185.150.863.287 Jumlah Liabilitas dan Ekuitas 1.839.123.758.819 1.693.523.611.414
Page 12 OCR 0.942
(dalam Rupiah) Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensit| 30 Jun Lain 2023 2022 Penjualan Bersih 752.341.375.570 655.060.454.164| Laba Bruto 305.823.371.326 262.647.259.620| Laba Sebelum Beban Pajak Penghasilan 159.699.695.971 130.757.490.082 Laba Periode Berjalan 126.081.671.441 102 367.815.618 Laba Komprehensif Periode Berjalan 126.866.401.743 102.879.321.744 Laba per Saham yang Diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk IR) 9 PT Sentralsari Primasentosa (SPS) Sejarah Singkat SPS didirikan dengan nama PT Sentralsari Primasentosa berdasarkan akta Notaris A. V. Chitranadi, S.H., No. 13 tanggal 21 Oktober 1994. Akta pendirian dan perubahan tersebut telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No.C2-1.570.HT.01.01-TH.95 tanggal 2 Februari 1995. Anggaran Dasar SPS telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan akta Notaris Happy Herawati Chandra, S.H., No. 54 tanggal 27 September 2022, mengenai perubahan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perusahaan. Perubahan Anggaran Dasar ini telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-0072182.AH.01.02.TAHUN 2022 Tanggal 6 Oktober 2022. Kegiatan Usaha Sesuai dengan pasal 3 Anggaran Dasar SPS, ruang lingkup kegiatan SPS terutama adalah bergerak dalam bidang perdagangan besar bukan mobil dan sepeda motor, perdagangan eceran, bukan mobil dan motor, dan pergudangan dan aktivitas penunjang angkutan. Kantor pusat SPS beralamat di Jalan Raya Ahmad Yani No. 41 - 43, Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur. SPS memulai kegiatan operasi komersialnya sejak tahun 2003. Kegiatan usaha yang saat ini benar-benar dijalankan oleh SPS adalah distributor minuman dan makanan. Daerah Distribusi SPS, 10 Pelanggan SPS Terbesar dan Pendapatan dalam 3 Tahun Terakhir SPS memiliki daerah distribusi di Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Barat, Jakarta, Banten, Lampung, Sumatra Selatan, Belitung, Jambi, Bengkulu, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Riau, Sumatera Utara, Aceh, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku Utara. Cabang terbesar di Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat, yaitu Gedangan, Kudus dan Citeureup. Nama Pelanggan SPS Terbesar adalah PT Indomarco Prismatama, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, PT Sumber Lancar Tirta, PT Tirta Erbena Perkasa, CV Attaya Nabawa Fams, Johan Nugroho, PT Mustika Bumi Sentosa, CV Candra Investindo Pratama, Hadrian Adiseputra dan Much Naimul Firdaus. Pendapatan SPS pada tanggal-tanggal yang berakhir pada 31 Desember 2022, 2021 dan 2020, masing- masing sebear Rp 1.651.465.857.795, Rp 1.149.325.536.536 dan Rp 972.634.784.176
Page 13 OCR 0.926
Kondisi Persaingan Persaingan usaha antar perusahaan sejenis tergolong dalam intensitas sedang. Oleh karena itu, Perseroan mengandalkan kemampuan inovasi, kolaborasi dan upaya-upaya berkelanjutan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan jasa di dukung oleh sumber daya yang berkualitas serta manajemen perusahaan yang baik sehingga menjamin kepuasaan pelanggan dan mampu menghadapi persaingan usaha. IK Kk hi Industri air minum dalam kemasan (AMDK) di Indonesia merupakan salah satu industri yang pasarnya sangat terfragmentasi. Menurut data Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), terdapat 1.032 perusahaan AMDK di Indonesia dengan 7.780 produk terdaftar. Dengan persaingan yang sangat ketat dan karakteristik produk AMDK yang cenderung homogen, peningkatan ketersediaan produk (product availability) melalui perluasan jaringan distribusi menjadi kunci pertumbuhan dalam industri ini. Salah satu emiten AMDK yang getol dalam melakukan ekspansi tersebut adalah CLEO, dengan rata-rata pertumbuhan jaringan distribusi sebesar 35” per tahun pada 2016 - 2022. Meskipun prospeknya masih cukup menjanjikan, persaingan di industri AMDK sangat ketat akibat banyaknya jumlah pemain dan brand. Selain itu, meski merupakan salah satu jenis produk fast moving consumer goods (FMCG), produk AMDK memiliki perbedaan yang cukup mendasar dengan produk FMCG lainnya. Meski tidak agresif dalam promosi, Perseroan gencar melakukan ekspansi pabrik dan memperluas jaringan distribusi. Selain mendorong pertumbuhan melalui penetrasi pasar, strategi ini juga menghasilkan efisiensi biaya seiring meningkatnya volume produksi, yang pada akhirnya meningkatkan profitabilitas perseroan. Potensi bisnis distributor minuman dan makanan dinilai masih besar sehingga investasi terus mengalir ke segmen ini. Dengan bertambahnya pabrik dan jaringan distribusi yang dilakukan Perseroan , SPS secara konsisten terus menambah jaringan distribusi. Izin material yang dimiliki oleh SPS untuk menjalankan kegiatan usahanya adalah Nomer Induk Berusaha (NIB) No 8120119012961 Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham Berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 53 tanggal 28 Februari 2016, yang dibuat di hadapan Happy Herawati Chandra S.H., Notaris di Sidoarjo, yang telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0002578 tanggal 5 Januari 2017 struktur permodalan dan kepemilikan saham SPS adalah sebagai berikut: NILAI NOMINAL Peranah Rp. 1.000.000 saham KETERANGAN Pp: per al Kepemilikan Rupiah Jumlah Saham (02) Modal Dasar 80.000.000.000) 80.000) (Modal Ditempatkan dan Disetor 25.000.000.000| 25.000 Pemegang Saham: 1. PT Tancorp Global Sentosa 23.900.000.000) 23.900 95,604 . Belinda Natalia 1.100.000.000) 1.100 4,404 (Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor 1 (Penuh 25.000.000.000) 25.000 100,00Y- 13
Page 14 OCR 0.932
Dewan Komisaris dan Direksi Susunan Dewan Komisaris dan Direksi SPS berdasarkan Pernyataan Keputusan Rapat yang diaktakan dengan Akta Notaris No. 22 tanggal 31 Juli 2023 dari Happy Herawati Chandra S.H., Notaris di Sidoarjo. adalah sebagai berikut: Dewan Komisaris Komisaris Utama Komisaris Dewan Direksi Direktur Utama Direktur Direktur Ringkasan Laporan Keuangan SPS Ringkasan Laporan Keuangan SPS untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Teramihardja, Pradhono & Chandra : Sanderawati Joesoef : Belinda Natalia : Melisa Patricia : Toto Sucartono : Lukas Setio Wongso Wong dengan opini wajar tanpa modifikasian dalam segala hal yang material, yang ditandatangani oleh Novida Winata, CPA (Rekan pada KAP TPC dengan Registrasi Akuntan Publik No. STTD.AP-25/PM.223/2020 tanggal 11 September 2020) adalah sebagai berikut : (dalam Rupiah) Laporan Posisi Keuangan 30 Juni 2023 31 Desember 2022 Aset Aset Lancar Kas dan bank 40.136.021.631 13.358.133.611 Piutang usaha Pihak berelasi 282.663.997 1.724.724.213 Pihak ketiga - neto 73.902.027.889 62.052.799.575 Piutang lain-lain Pihak berelasi 1.638.459.004 1.513.003.525 Pihak ketiga 271.004.638 529.420.759 Persediaan - neto 39.305.547.573 30.998.565.855 Biaya dibayar di muka 10.490.305.663 4.482.658.762 Jumlah Aset Lancar 166.026.030.395 114.659.306.300 Aset Tidak Lancar Uang muka pembelian aset tetap 7.898.224.999 Uang jaminan pemasok 29.502.509.568 29.529.579.568 Aset tetap - neto 190.846.645.359 160.113.938.234 Aset hak-guna - neto 14.971.634.513 14.273.802.097 Taksiran klaim pajak penghasilan 1.710.722.064 1.710.722.064 Jumlah Aset Tidak Lancar 237.031.511.504 213.526.266.962 Jumlah Aset 403.057.541.899 328.185.573.262 14
Page 15 OCR 0.904
(dalam Rupiah) Laporan Posisi Keuangan 30 Juni 2023 31 Desember 2022 Liabilitas dan Ekuitas Liabilitas Liabilitas Jangka Pendek Utang usaha Pihak berelasi 243.018.986.267 186.349.148.030 Pihak ketiga - neto 822.861.000 Utang pajak 4.423.442.455 2.830.298.776 Biaya masih harus dibayar 3.846.252.287 870.228.623 Utang lain-lain 7.885.000 20.996.111 Utang jangka panjang yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun Utang sewa pembiayaan 29.972.849.695 26.533.076.210 Utang pembiayaan konsumen 8.496.701.735 6.033.156.792 Liabilitas sewa 2.975.757.128 4.125.363.930 Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 293.564.735.567 226.762.268.472 Liabilitas Jangka Panjang Utang jangka panjang - setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun Utang sewa pembiayaan 24.681.096.395 29.979.589.333 Utang pembiayaan konsumen 12.270.700.773 7.306.634.915 Liabilitas sewa 2.630.820.209 2.797.784.704 Uang jaminan pelanggan - Pihak ketiga 21.038.808.580 19.092.281.237 Estimasi liabilitas atas imbalan kerja karyawan 5.407.715.238 5.188.845.013 Liabilitas pajak tangguhan - neto 4.875.092.222 3.745.732.933 Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 70.904.233.417 68.110.868.135 Jumlah Liabilitas 364.468.968.984 294.873.136.607 Ekuitas Modal saham 25.000.000.000 125.000.000.000 Tambahan modal disetor 1.000.000.000 1.000.000.000 Saldo laba - belum ditentukan penggunaannya 12.588.572.915 7.312.436.655 Jumlah Ekuitas 38.588.572.915 3.312.436.655 Jumlah Liabilitas dan Ekuitas 403.057.541.899 328.185.573.262
Page 16 OCR 0.864
(dalam Rupiah) Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Seetakah 2023 2022 Penjualan Bersih 968.346.462.531 780.364.623.796| Beban Pokok Penjualan (742.820.459581) (629.831.597.049)| Laba Bruto 225.526.002.950 150.533.026.747| Beban penjualan (197.571.264.090) (128.326.764.874) Beban umum dan administrasi (16.510.506.257) (10.557.601.795) Beban keuangan (3.659.529.773) (2.219.838.222) Lain-lain - bersih (579.076.659) 3.167.700) Laba Sebelum Beban Pajak Penghasilan 7.205.626.171 9.431.989.556| Beban Pajak Penghasilan Pajak kini (1.173.819.240) (1.311.432.320) Pajak tangguhan (1.047.147.793) (998.808.873) Beban Pajak Penghasilan (2.220.967.033) (2.310.241.193 Laba Periode Berjalan 4.984.659.138) 7.121.748.363 Laba (Rugi) Komprehensif Lain Pos yang Tidak Akan Direklasifikasi ke Laba Rugi Laba (rugi) aktuarial dari liabilitas atas imbalan kerja karyawan 373.688.619 (119.048.917) Pajak penghasilan terkait (82.211.496 26.190.762 Laba (rugi) komprehensif lain - setelah pajak 291.477.122 (92.858.155 Laba Komprehensif Periode Berjalan 5.276.136.260) 7.028.890.208 (dalam Rupiah) Peng nata 30 Juni 2023 2022 Arus Kas dari Aktivitas Operasi Penerimaan kas dari pelanggan 959.885.821.776 753.409.362.014| Pembayaran kas kepada pemasok (693.607.672 062)| (580.838.260.769)| Pembayaran kas kepada karyawan (42.060.884.456) (26.438 896.040)| Pembayaran beban usaha (155.138.574.315) (101.453.135.397) Kas yang diperoleh dari operasi 69.078.690.943| 44.679.069.308) Pembayaran beban keuangan (3.684.392.485) (2.219.838.222) Penerimaan pajak penghasilan dan pajak pertambahan nilai 419.324.439 301.263.924| Kas Bersih yang Diperoleh dari Aktivitas Operasi 65.833.622.897| 42.760.495.010| Arus Kas dari Aktivitas Investasi Perolehan aset tetap (13.130.542.840) (2.769.299.549) Hasil penjualan aset tetap 174.374.076 1 Uang muka pembelian aset tetap (15.690.279.941)| Kas Bersih yang Digunakan untuk Aktivitas Investasi (12.956.168.773) (18.459.579.490)| 16
Page 17 OCR 0.927
(dalam Rupiah) Laporan Arus Kas 30 Juni 2023 2022 Arus Kas dari Aktivitas Pendapaan Pembayaran utang sewa pembiayaan (14.227.759.453) (10.909.997.205)| Pembayaran utang pembiayaan konsumen (4.468.349.199) (3.418.130.580) Pembayaran liabilitas sewa (7.403.457.452) (4.583.722.346)| Kas Bersih yang Digunakan untuk Aktivitas Pendanaan (26.099.566.104) (18.911.850.131 Kenaikan Bersih Kas dan Bank 26.777.888.020) 5.389.065.389) Kas dan Bank Awal Periode 13.358.133.611 12.397.426.691 Kas dan Bank Akhir Periode 40.136.021.631) 17.786.492.080) 5. Sifat hubungan afiliasi dengan Perseroan Hubungan Kepemilikan Saham Rater TA Ta | Perseroan dan SPS memiliki pemegang saham yang sama dan berada dibawah pengendalian yang sama yaitu PT Tancorp Global Sentosa. Pemegang saham pengendali individu Perseroan adalah Hermanto Tanoko. Hubungan Pengurusan dan Pengawasan Terdapat kesamaan Komisaris dan Direksi pada Perseroan dan SPS sebagai berikut : Nama Perseroan SPS Hermanto Tanoko Komisaris Utama z Sanderawati Joesoef - Komisaris Utama Belinda Natalia Komisaris Komisaris Ida Bagus Oka Nila Komisaris Independen Direktur Utama Direktur Utama Velisa Patricia Nio Eko Susilo Direktur - Toto Sucartono Direktur Direktur Firdauf Achmad Dhewata Anggota Dewan Komisaris Perseroan dengan anggota Dewan Komisaris dan Direksi SPS memiliki hubungan keluarga, yaitu Komisaris Utama SPS, Sanderawati Joesoef adalah istri Komisaris Utama Perseroan yaitu Hermanto Tanoko dan Komisaris SPS, Belinda Natalia, dan Direktur Utama SPS, Melisa Patricia, adalah anak dari Komisaris Utama Perseroan, Hermanto Tanoko. 17
Page 18 OCR 0.621
DAMPAK RENCANA TRANSAKSI TERHADAP KONDISI KEUANGAN PERSEROAN Ringkasan informasi keuangan proforma berikut ini menyajikan dampak Rencana Transaksi terhadap informasi keuangan Perseroan dengan asumsi transaksi terjadi pada tanggal 30 Juni 2023, yang diambil dari informasi keuangan proforma yang tidak diaudit beserta laporan asurans praktisi independen KAP Teramihardja, Pradhono & Chandra berdasarkan Standar Perikatan Asurans yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia. saldo Mistors 30 Jun 2023 Saldo Protorma PT Sariguna PT Sentrahsari Protorma Konsolidasian Primatirta Tbk Primasontosa Jumlah (Maak Diaudiy (Tidak Diauat) ASET ASET LANCAR IKas dan bank 2833,787.075 40.130021 631 Az.gon son 800 180.0001000.000 222 900.000.000 Plutang usaha - bersih Pihak berelasi 244.087.626.528 282.003.087 244.370.200,525 (243.002.257877) 1.277.902.010 Pihak ketiga 130.047.000 780021021889 74,092.974,805 - 741032.574.205 Piutang laintain Piha bereiasi 1638.450.004 1.938.450.004 (1850.450004) Pihak ketga 323.000.007 271.004.638 504.070.736 : 504.070.735 Persediaan - bersih 158.264.288.551 30.305.547.573 198.509.236 124 (14.912:750085) 183,657.077:039 (Uang muka dan biaya dibayar di muka 24998137352 10.490.305663 35423 443015 (122:500.000) 383001643.015 “Jumlah Asot Lancar 481.572.853.500 108.026.090.05 597.500.883.904 @0760015908) 517.202.007.008 ASET TIDAK LANCAR “Uang muka pembelian aset totap 15262.744073 15202748073 76202744073 Uang jaminan pemasok 20.502.502.508 129-302.500.560 (291502500588) Proper investasi 1.607.200.900 11.807.900.980 11.507.900.080 Aset tetap - bersih 13172530002801 160.845 645350 1.508.200.738.160 1503800 738 160 'Asel hak-guna - bersih 2827158450 14971634513 17.798.782.009 022046703) 174761401200 Taksiran ktaim pajak penghasilan - 1710722004 1710722004 - 1710722064 Jumlah Aset Tidak Lancar 11407.5501508310 237 031.511.504 1644582 410814 (20225150271) 1814757.200543 JUMLAH ASET 1a39125758319 403.057.541.899 2:242181.300.718 (100.91172297) 2132.390.128.481 LUMBILITAS DAN EKUITAS UABILTAS UABILITAS JANGKA PENDEK Utang bank jangka pendek 68.002.050 .444 - 68002050444 - 8.002.050.444 Utang usaha Pihak berelasi 28610904877 248018.000.267 22.620.201 144 (249.010.006.207) 29810004877 Pihak ketiga 70.194.127.309 822.861.000 71016080383 Ti 016088383 Utang pajak: 2711321089.542 4423442455 32.150.125907 32158125907 Biaya masih harus dibayar 13639317983 31840.252 287 1714821570.250 9331610) 17.408 2581840 Utang lain-ain Pihak berelasi 1.039.450.001 11638.459.004 (1.038.450.004) Pihak ketiga 15025.716.706 7.885.000 15.637 .002.780 : 15:037.603.786 Pendapatan diterima di muka Pihak berelasi 308.750.000 303.750.000 (283.333333) 45410667 Pihak ketiga 109.595.100 - 109.505.106 . 100.505.106 (Utang jangka panjang yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun: Utang bank 41.646000.072 - 41040000072 : 41.645.00672 Utang sewa pembiayaan 205.406.441 20972849695 30.238.256.130 30.230.250.196 Utang pembiayaan konsumen 509.804.563 8.496701.735 9.000.506.208 : 0.000.500.298 Liabilas sewa 850 494 240 2976.787.128 3830251374 (283012322) 3.8711639.062 Jumlah Liabiitas Jangka pendek 270804078027 203 504.736.567 584.386.013 504 (245.251.702530) anana1n.058 UABILITAS JANGKA PANJANG Utang jangka panjang - setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo “dalam waktu satu tanun Utang bani 204.882.777.772 5 204.882.777.772 180.000.000.000 384002.777.772 Utang sewa pembiayaan 24,091.006.305 241681.006.305 246811000305 Utang pembiayaan konsumen 122707001173 12270.700.773 12270.700.773 Labiitas sewa 1523317,398 2030820.200 4154 137845 4.154 137.546 Uang jaminan pelanggan Pihak berelasi 201502509568 - 29.502.500 560 (291502.5001568) Pihak katga : 21050000500 21 og 808 s00 21038808500 (Estimasi labiktas tas Imbatan kerja Karyawan 19047 277.184 5407715230 18:454.902:422 18 454.002.422 |Uabitas pajak tangguhan - bersih 27.000.513.442 4.878.062.222 31.935.605.004 (3.280.806.000) 28674.796.065 “jumlah Liabiktas Jangka Panjang 116.038.305 302 70.004 233.417 346.040,628.719 141.219.885433 404.157.312.162 JUMLAH LIABILITAS 546.840 473.329 364.x61.9600.004 911.300.442.313 (08.041.010.103) 813.260.429.210
Page 19 OCR 0.543
EKUITAS Ekuitas yang Dapat Distribusikan (kepada Pornilik Entitas Induk Modal saham Saham wesuri smbahan modal disetor - borsih ido laba. Telah ditentukan penggunaannya Belum ditentukan penggunaannyi Sub-dunlah Kepentngan Non.Pungendah JUMAHEKUTAS JUMLAH UABILTAS DAN EKUITAS PENJUALAN BERSIH BEBAN POKOK PENJUALAN LABA BRUTO Beban Penjualan Beban umum dan administrasi LABA SEBELUM BEBAN PAJAK FINAL DAN PAJAK PENGHASILAN Pajak final (LABA SEBELUM BEBAN PAJAK PENGHASILAN BEBAN PAJAK PENGHASILAN Pajak kini Pajak tangguhan (Beban Pajak Penghasilan LABA PERIODE BERJALAN SETELAH EFEK PENYESUAIAN LABA ENTITAS YANG BERGABUNG Penyesuaian laba entitas yang beruabung LABA PERIODE BERJALAN SEBELUM EFEK PENYESUAIAN (LABA ENTITAS YANG BERGABUNG LABA KOMPREHENSIF LAIN Pon yang Tak Akan OriofMasl JUMLAH LABA KOMPREHENSIF JUMLAH LABA KOMPREMENSIF JUMLAH LABA PERIODE BERJALAN YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA: Pomk Enttas Induk IKepentingan Non-Pengendali JUMLAH saldo Mstoris 30 Jun! 2023 Penyesuaian Saldo Protorma PT Sariguna PT Sentratsari Pr Konsolidasian Primatirta Tbk Primasentosa Jumlah (Tidak Diaudit) (Tidak Diaudit) 1240.000.000.000 125.000.000.000 1295.000.000.000 (25:000.0001000) 240.000.000.000 (900-248 000) : (800248000) : (300 248.000) 2491902.058.790 100010002000 1244.902.958.730 9.870.050.332 2541803,817.002 7.000.000.000 : 7.000.000.000 : 10000001000 8021000.574.700 12580572915 814879147075 (24138720049) 7901540.4211620 1.202.283.285.460 39.500572015 1390871.858.405 (90207867717) 1.291 03 g90 008 . 4 21an mnas83 21 114.583 1.292.289.286.400 38568,372915 1.330.871.866.405 1319321705271 2.122.800.125.401 1830.123.780.819 403.057.541.309 2.242.181.300,718 yosuaian Saldo Protorma Proforma Konsolidasian Jumlah Tidak Diaudi) (Tidak Diaudt) 152134137557 1720687 838 101 (745 008.606.850) 915678171251 (440,518.004.244) @a2820.450501) (1:190.398.403825) 742.008.194 436 (447:330.200.306 ) 305823371320 1225.520.002020 591340374278 (000472411) 5281348.901.005 te0.1a1 00628) (167.671.264.060 ) (286.703.203.778) 28411278 (280.427.702.500) (45,978:228.344) (185101508257 ) (62.487.334 001) 122.500.000 (62284834801) (1.508.071320) (8650520773) (11187807102) 21 387678 (ot 186210120) (@508820504) (19o76es0) (4085001653) (637.500.000) (4423408853) 1sae90e05o71 7208626171 168.005.322 142 (2018673458) 103.000.545084 (13205353) (13205353) - (1205253) 150.686.490.518 71205626171 166.302.116:789 @91B075as8) 163973449381 (81.402.540400) (1-173819240) (92576250640) - (62:570.350.040) (2202278777) (047.147.783) 6249428570) 880.103.530 (2589:322.640) (89604819177) (2.220.967.053) (86:825:786.210) 660.103.900 (38:165.682.220) 128.081.671.411 4.984.659.130 131.066.330.579 (2.258.569528) 120.207.761.051 : 2 0987727311) 9587721311) 126.081.671.411 4984650,139 191.066.390.579 (6:246.200239) 124.820.053,740 1.000.084.400 373s0e018 1370753108 1370759100 (221:304.108) 182.211496) 5451684) 1309:545 684) 784.730.302 201 477a22 1070207424 1076207424 120.006.401.743 s27e.130.200 132.142.838.003 (6.246.296,859) 125.806.241.164 128.081.671.441 “004.050.130 1911000.390.570 (9256.901365) 127.810.820.224 : : . 900031827 900.031.827 120.081.671.441 4.904.050.130 191.060.330.570 128.807.761.081 (2.268.669.528)
Page 20 OCR 0.859
Mistris 30 Jun 2023 Penyesuaian Saldo Protorma PT Sariguna PT Sentratsari Protorma Konaolidasian Primatirta Tbk Prmasentosa Jumlah (Tidak Diaudi) (Tidak Diaudt) JUMLAH LABA PERIODE BERJALAN SEBELUM EFEK PENYESUAIAN LABA ENTITAS YANG BERGABUNG YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA: Pemilik Entitas Induk 120.001 071.11 4.954.050 136 131.000.330.570 2431228600) 123823.101013 “Kepentingan Non-Pengendali - 9001031827 090191.827 JUMLAH 126.081.671.441 As04.e50.138 131.066.330.570 (6.246.256350) 124.320.053.740 JUMLAH LABA KOMPREHENSIF PERIODE BERJALAN YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA: Pemilik Enttas Induk: 1201006.401:743 52701301200 132.142.538.003 (1301524000) t2na4torag1a (Kepentingan Non-Pengondali : 3 1055.227.251 1.085.227.251 JUMLAH 120.206.401.743 8.276.130.260 132.142.830.003 (6.246.296.839) Laba per Saham Dasar 10151 190,906,37 10.92 1005 Ikhtisar asumsi-asumsi dasar signifikan yang digunakan dalam penyusunan informasi keuangan konsolidasian proforma pada tanggal 30 Juni 2023 adalah sebagai berikut: 1. Perseroan dan SPS diasumsikan telah memenuhi seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku terkait dengan Rencana Transaksi penyertaan 806 (delapan puluh persen) atau 100.000 (seratus ribu) saham baru, dengan nilai nominal per saham sebesar Rp1.000.000 (satu juta rupiah) yang diterbitkan oleh SPS. 2. Nilai rencana transaksi penyertaan 100.000 (seratus ribu) lembar saham SPS yang diambil bagian oleh Perusahaan diasumsikan adalah sebesar Rp 180.000.000.000 (seratus delapan puluh miliar rupiah) dengan harga beli sebesar Rp 1.800.000 (satu juta delapan ratus rupiah) per lembar saham. Kepemilikan saham Perusahaan pada SPS setelah akuisisi adalah sebesar 80Y6. 3. Penyajian informasi keuangan konsolidasian proforma disajikan dan diukur berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 38, “Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali" untuk rencana transaksi penyertaan saham Perseroan pada SPS, karena rencana transaksi tersebut merupakan merupakan transaksi restrukturisasi antara entitas sepengendali yang tidak mengakibatkan perubahan substansi ekonomi pemilikan atas aset, saham, liabilitas atau instrumen kepemilikan lainnya yang dipertukarkan, maka aset maupun liabilitas yang pemilikannya dialihkan harus dicatat sesuai dengan nilai buku seperti penggabungan usaha berdasarkan metode penyatuan kepemilikan (pooling of interest method). 4. Sumber pendanaan Perseroan untuk Rencana Tansaksi adalah berasal dari fasilitas pinjaman jangka panjang dari bank. 5. Informasi keuangan konsolidasian proforma tidak memperhitungkan biaya-biaya dan pajak lainnya. Informasi terkait dengan rasio keuangan Perseroan yang terdampak sebelum dan setelah Rencana Transaksi dilakukan adalah sebagai berikut : Rasio Current Ratio (x) 1.59 162 Debt to Eguity Ratio (x) 0.42 062 20
Page 21 OCR 0.959
Rasio lancar (Current Ratio) mengalami peningkatan dari 1,59 kali menjadi 1,62 kali setelah Rencana Transaksi dilakukan, disebabkan ada nya penambahan kas dan setara kas yang berasal dari penerbitan saham baru SPS sebesar Rp 180.000.000.000. Rasio liabilitas terhadap ekuitas (debt to eguity ratio) mengalami peningkatan dari 0,42 kali menjadi 0,62 kali setelah Rencana Transaksi dilakukan, terutama disebabkan ada nya penambahan utang bank jangka panjang untuk membiayai Rencana Transaksi sebesar Rp 180.000.000.000. 21
Page 22 OCR 0.946
RINGKASA Kantor Jasa Penilai Publik Iskandar dan Rekan telah memperoleh izin usaha dari Menteri Keuangan berdasarkan surat keputusannya No. 772/KM.1/2013 tanggal 12 November 2013 dan telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Surat No. S-774/PM.25/2013 tanggal 27 November 2013 dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal yang telah dilakukan pendaftaran ulang dengan No. STTD.PPB-43/PJ-1/PM.02/2023 tanggal 6 Juli 2023 sebagai Penilai Properti/Aset dan Bisnis di Pasar Modal Identitas Penilai KANTOR JASA PENILAI PUBLIK ISKANDAR DAN REKAN No. Izin Usaha : 772/KM.1/2013 Graha IDR, Komplek Rukan Malaka Country Estate, Jalan Malaka Merah II No. 5- 6-7, Jakarta 13460, Indonesia (62-21) 86611148-49 www.kjppiskandardanrekan.com Perseroan telah menunjuk KJPP ISKANDAR DAN REKAN (IDR) sebagai Penilai sesuai dengan Surat Penugasan No. 135.3/IDR/DO.2/Pr-BFOMIII/2023 tanggal 07 Agustus 2023 untuk memberikan penilaian saham PT Sentralsari Prima Sentosa dan Pendapat Kewajaran (Faimess Opinion) Rencana Transaksi Pembelian Saham PT Sentralsari Prima Sentosa oleh PT Sariguna Primatirta Tbk. 1. RINGKASAN PENILAIAN ATAS OBJEK TRANSAKSI Ringkasan penilaian atas objek transaksi berupa penilaian saham PT Sentralsari Prima Sentosa berdasarkan laporan penilaian (revisi) No. 00433/2.0118-00/BS/04/0596/1/X1/2023 tanggal 29 November 2023 adalah sebagai berikut: 11 Identitas Pihak Pihak-pihak yang bertransaksi adalah PT Sariguna Primatirta Tbk (CLEO) dan PT Sentralsari Prima Sentosa (SPS), dimana CLEO sebagai pembeli yang akan mengambil saham baru yang akan diterbitkan SPS dan SPS sebagai penjual yang akan menerbitkan saham baru.. 1.2 Objek Penilaian Objek penilaian adalah 25.000 saham atau 100/c saham SPS per 30 Juni 2023 1.3 Tanggal Penilaian (Cut Off Date) Tanggal penilaian 30 Juni 2023 ditetapkan berdasarkan laporan keuangan SPS yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 yang telah diaudit oleh KAP Teramihardja, Pradhono & Chandra dan telah ditandatangani Akuntan Publik Novida Winata yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan. 1.4 Tujuan Penilaian Maksud penilaian adalah untuk memberikan penilaian independen atas Nilai Pasar objek penilaian per 30 Juni 2023 berdasarkan laporan keuangan perusahaan (audited) yang dinyatakan dalam mata uang sesuai dengan laporan keuangan, untuk tujuan transaksi jual- beli (transfer of ownership). 22
Page 23 OCR 0.940
1.5 Asumsi-asumsi dan kondisi pembatas 1.6 17 # Laporan Penilaian ini bersifat non-disclaimer opinion. « Penilai melakukan penelaahan atas status hukum dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses penilaian. « Data dan Informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat dipercaya keakuratannya. e# Penilai menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty), jika penilaian menggunakan proyeksi keuangan. « Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan. « Penilai bertanggung jawab atas Laporan Penilaian dan kesimpulan nilai akhir. « Penilai memperoleh informasi atas status hukum Objek Penilaian dari pemberi tugas # Asumsi-asumsi dan kondisi pembatas lainnya diungkapkan dalam laporan. Pendekatan dan metode penilaian Dalam melakukan penilaian saham Perusahaan kami menggunakan dua pendekatan, yaitu pendekatan pendapatan (income-based approach) dan pendekatan aset (asset-based approach). Pertimbangan menggunakan pendekatan pendapatan adalah karena perusahaan telah beroperasi secara komersial dan pendapatannya dimasa mendatang dapat diperkirakan. Sedangkan pertimbangan menggunakan pendekatan aset adalah karena perusahaan memiliki/menguasai aset berwujud dalam jumlah yang signifikan. Metode yang digunakan untuk pendekatan pendapatan adalah metode diskonto untuk pendapatan mendatang (Multi Period of Income Discounting), adalah metode penilaian yang digunakan untuk menentukan nilai sekarang suatu pendapatan yang akan diterima di masa yang akan datang atas objek penilaian, dengan suatu tingkat diskonto atau metode Discounted Cash Flow (DCF). Metode yang digunakan untuk pendekatan aset adalah metode penyesuaian aset bersih (adjusted net asset method). Dalam melaksanakan penilaian dengan metode penyesuaian aset bersih, nilai dari semua komponen aset dan liabilitas/utang harus disesuaikan menjadi Nilai wajarnya, kecuali untuk komponen-komponen yang telah menunjukkan nilai wajarnya (seperti kas/bank atau utang bank). Nilai wajar ekuitas perusahaan diperoleh dengan menghitung selisih antara nilai wajar seluruh aset (berwujud maupun takberwujud) dan nilai wajar liabilitas. Pendekatan dan metode penilaian diatas adalah yang kami anggap paling sesuai untuk diaplikasikan dalam penugasan ini dan telah disepakati oleh pihak manajemen Objek Penilaian dan Pemberi Tugas, Selanjutnya nilai-nilai yang diperoleh dari tiap-tiap metode tersebut direkonsiliasi dengan melakukan pembobotan untuk menghasilkan kesimpulan nilai. Kesimpulan nilai Indikasi nilai untuk masing-masing pendekatan penilaian dan rekonsiliasi nilai adalah sebagai berikut: 23
Page 24 OCR 0.903
PT SENTRALSARI PRIMASENTOSA Perhitungan Rekonsiliasi Nilai Pasar Saham (Rp.Juta) Indikasi Nilai Indikasi Nilai Fiskondilasi Pendekatan Metode Sebelum DLom | oLoM | setelah tom | Bobot | “Aa Juta (Rp-Juta) (Rp-Juta) (pendekatan Pendapatan | Discounted Cash Flow ses Tas sen Tama Sasa Method (DCF) ' Pendekatan Aset /Adjusted Net Asset Method (ANAM) 71.707 | 35,001 46.610 | 50,001 23.305 Nilai Pasar Saham (Rp-Juta) 26.070 46.100 Jumlah Saham 25.000 Nilai Pasar per Saham (Rp) 1.844.000 Berdasarkan hasil analisis atas seluruh data dan informasi yang telah kami terima dan dengan mempertimbangkan semua faktor yang relevan yang mempengaruhi penilaian, maka menurut pendapat kami Nilai Pasar 25.000 saham atau 100” saham SPS per 30 Juni 2023 adalah Rp 46.100.000.000,- (Empat Puluh Enam Miliar Seratus Juta Rupiah) atau untuk setiap saham adalah Rp 1.844.000,- (Satu Juta Delapan Ratus Empat Puluh Empat Ribu Rupiah). RINGKASAN LAPORAN PENDAPAT KEWAJARAN TRANSAKSI Ringkasan Laporan Pendapat Kewajaran Rencana Transaksi Pembelian Saham SPS oleh CLEO yang termuat dalam Laporan Pendapat Kewajaran (revisi) No. 00434/2.0118-00/BS/04/0596/1/X1/2023 tanggal 29 November 2023 adalah sebagai berikut: 21 Pihak-Pihak yang Terkait dalam Transaksi Pihak-pihak yang bertransaksi adalah CLEO dan SPS, dimana CLEO sebagai pembeli yang akan mengambil saham baru yang akan diterbitkan SPS dan SPS sebagai penjual yang akan menerbitkan saham baru. 2.2 Objek Penilaian Objek Penilaian adalah rencana transaksi pembelian saham baru yang akan diterbitkan SPS oleh CLEO. 2.3 Tanggal Penilaian (Cut Off Date) Tanggal penilaian 30 Juni 2023 ditetapkan berdasarkan laporan keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 yang telah direviu oleh KAP Teramihardja, Pradhono & Chandra dan telah ditandatangani Akuntan Publik Novida Winata yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan. P 2.4 Maksud dan Tujuan Penilaian Maksud penilaian adalah memberikan pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi untuk tujuan pelaksanaan Rencana Transaksi. 24
Page 25 OCR 0.957
2.5 Asumsi dan kondisi Pembatas Laporan Penilaian ini bersifat non-disclaimer opinion. Penilai melakukan penelaahan atas status hukum dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses penilaian. Data dan informasi berasal dari sumber yang dapat dipercaya keakuratannya. Proyeksi keuangan yang digunakan adalah proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty), jika penilaian menggunakan proyeksi keuangan. Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan. Laporan Penilaian ini terbuka untuk publik kecuali informasi yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan. Penilai bertanggung jawab atas Laporan Penilaian dan kesimpulan nilai akhir. Penilai memperoleh informasi atas status hukum Objek Penilaian dari pemberi tugas. Asumsi-asumsi dan Kondisi Pembatas lainnya diungkapkan dalam laporan. 2.6 Pendekatan dan metode penilaian Sesuai dengan ruang lingkup penilaian, pendekatan dan metode yang digunakan adalah: 02075 Melakukan analisis transaksi. Melakukan analisis kualitatif atas Rencana Transaksi. Melakukan analisis kuantitatif atas Rencana Transaksi. Melakukan analisis kewajaran nilai transaksi. Melakukan analisis atas faktor lain yang relevan. 2.7 Kesimpulan A. Analisis Transaksi 1. Analisis pengaruh transaksi terhadap keuangan Perseroan Dengan transaksi pembelian saham baru yang akan diterbitkan SPS oleh CLEO berdasarkan proforma posisi keuangan dan proyeksi posisi keuangan akan meningkatkan likuiditas Perseroan namun solvabilitas Perseroan mengalami penurunan. Analisis likuiditas transaksi Berdasarkan analisis proforma posisi keuangan akan meningkatkan likuiditas Perseroan. Berdasarkan proyeksi posisi keuangan dengan dilakukannya transaksi akan meningkatkan likuiditas Perseroan. Nilai transaksi Berdasarkan Draft Perjanjian Pemesanan Saham Dalam SPS tanggal 20 Oktober 2023. CLEO bermaksud untuk melakukan pembelian saham baru yang akan diterbitkan SPS sebesar Rp 180.000.000.000,-. CLEO akan memperoleh 100.000 saham baru SPS dengan nilai konversi Rp 1.800.000,- per saham. 25
Page 26 OCR 0.936
4. Materialitas nilai transaksi Nilai transaksi atas Rencana Transaksi adalah sebesar Rp 180.000.000.000,- dan ekuitas Perseroan berdasarkan laporan keuangan yang telah direviu KAP Teramihardja, Pradhono & Chandra per 30 Juni 2023 adalah sebesar Rp 1.292.283.285.490,-, dengan demikian materialitas nilai transaksi 13,93”6 dari ekuitas Perseroan. Total aset SPS berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit oleh KAP Teramihardja, Pradhono & Chandra per 30 Juni 2023 adalah sebesar Rp 403.057.541.899,- dan total aset Perseroan berdasarkan laporan keuangan yang telah direviu KAP Teramihardja, Pradhono & Chandra per 30 Juni 2023 adalah sebesar Rp 1.839.123.758.819,-, dengan demikian materialitas nilai transaksi 21,9246 dari total aset Perseroan. Laba bersih SPS berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit oleh KAP Teramihardja, Pradhono & Chandra per 30 Juni 2023 adalah sebesar Rp 4.984.659.138,- dan laba bersih Perseroan berdasarkan laporan keuangan yang telah direviu KAP Teramihardja, Pradhono & Chandra per 30 Juni 2023 adalah sebesar Rp 126.081.671.441,-, dengan demikian materialitas nilai transaksi 3,954 dari laba bersih Perseroan. Pendapatan SPS berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit oleh KAP Teramihardja, Pradhono & Chandra per 30 Juni 2023 adalah sebesar Rp 968.346.462.531,- dan pendapatan Perseroan berdasarkan laporan keuangan yang telah direviu KAP Teramihardja, Pradhono & Chandra per 30 Juni 2023 adalah sebesar Rp 752.341.375.570,-, dengan demikian materialitas nilai transaksi 128,71Y6 dari pendapatan Perseroan. Dari uraian tersebut diatas, Rencana Transaksi termasuk transaksi material dan memerlukan persetujuan RUPS sesuai dengan Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. 5. Hubungan antara pihak-pihak yang bertransaksi Berdasarkan analisis hubungan kepemilikan saham, TGS merupakan pemegang 21,096 saham CLEO dan TGS juga merupakan pemegang 95,60» saham SPS. Dengan demikian CLEO dengan SPS terdapat hubungan kepemilikan. Berdasarkan analisis hubungan kepengurusan, Belinda Natalia sebagai Komisaris Perseroan juga sebagai Komisaris SPS, Melisa Patricia sebagai Direktur Utama Perseroan juga sebagai Direktur Utama SPS dan Toto Sucartono sebagai Direktur Perseroan juga sebagai Direktur SPS. Dengan demikian antara Perseroan dan SPS terdapat hubungan kepengurusan. Dengan demikian rencana transaksi termasuk transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 42 /POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
Page 27 OCR 0.957
6. Analisis perjanjian dan persyaratan yang telah disepakati Dokumen transaksi yang ada masih berupa draft, pihak-pihak yang bertransaksi belum memiliki perjanjian dan persyaratan tertulis yang telah disepakati dan mengikat. Analisis manfaat dan risiko dari transaksi Manfaat transaksi adalah sebagai berikut: “ Dengan dilakukannya rencana transaksi maka akan meningkatkan pendapatan dan laba Perseroan secara konsolidasi. Risiko transaksi adalah sebagai berikut: “ Tidak tercapainya kinerja SPS seperti yang diharapkan, sehingga Perseroan dapat mengalami kerugian atas investasi yang telah dilakukan yang dapat mengurangi kemampuan Perseroan dalam memenuhi kewajibannya kepada kreditur. B. Analisis Kualitatif 1. Riwayat Singkat Perusahaan Dan Kegiatan Usaha T Sariguna Primatirta Tbk didirikan dengan nama PT Sari Guna berdasarkan akta Notaris Soetjipto, S.H., No. 87 tanggal 10 Maret 1988. Selanjutnya, sesuai dengan akta Notaris Soetjipto, S.H., No. 204 tanggal 17 Desember 1988, Perusahaan melakukan perubahan nama menjadi PT Sariguna Primatirta. Akta pendirian dan perubahan tersebut telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. C2-363.HT.01.01-TH.89 tanggal 14 Januari 1989 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 16 tanggal 24 Februari 1989, Tambahan No. 284. Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan akta Notaris Anita Anggawidjaja S.H., No. 107 tanggal 28 Juni 2022, antara lain, sehubungan dengan perubahan Anggaran Dasar Perusahaan untuk disesuaikan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia. Akta perubahan tersebut telah diterima dan dicatat oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. AHU-0044942.AH.01.02.Tahun 2022 tanggal 30 Juni 2022. Sesuai dengan anggaran dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan Perusahaan terutama adalah bergerak dalam bidang industri air minum dalam kemasan. PT Sentralsari Primasentosa (SPS) didirikan dengan nama PT Sentralsari Primasentosa berdasarkan akta Notaris A. V. Chitranadi, S.H., No. 13 tanggal 21 Oktober 1994 dan telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No.C2-1.570.HT.01.01-TH.95 tanggal 2 Februari 1995. 27
Page 28 OCR 0.937
Anggaran Dasar SPS telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan Akta Notaris Happy Herawati Chandra, S.H., No. 54 tanggal 27 September 2022, mengenai perubahan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha SPS. Perubahan Anggaran Dasar ini telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. AHU-0072182.AH.01.02.TAHUN 2022 Tanggal 6 Oktober 2022. Sesuai dengan anggaran dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan Perusahaan terutama adalah bergerak dalam bidang perdagangan besar bukan mobil dan sepeda motor, perdagangan eceran, bukan mobil dan motor, dan pergudangan dan aktivitas penunjang angkutan. Saat ini kegiatan usaha SPS yaitu distributor produk air minum dalam kemasan. Analisis industri dan lingkungan Ekonomi Indonesia triwulan 1I-2023 dibanding triwulan I-2023 (g-to-g) mengalami pertumbuhan sebesar 3,8696. Pertumbuhan terjadi pada hampir semua lapangan usaha, kecuali Konstruksi dan Jasa Keuangan dan Asuransi yang masing-masing terkontraksi sebesar 1,447 dan 1,524. Lapangan usaha yang mengalami pertumbuhan signifikan adalah Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib sebesar 15,806 dan Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebesar 15,32”6. Sementara itu, Lapangan Usaha Pertambangan dan Penggalian: Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor, dan Industri Pengolahan yang memiliki peran dominan juga mengalami pertumbuhan masing-masing sebesar 3,65: 2,50Y6: dan 04770. Struktur PDB Indonesia menurut lapangan usaha atas dasar harga berlaku triwulan 11-2023 tidak menunjukkan perubahan berarti. Perekonomian Indonesia masih didominasi oleh Lapangan Usaha Industri Pengolahan sebesar 18,25Y6: diikuti oleh Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebesar 13,354c: Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor sebesar 12,854, dan Pertambangan dan Penggalian sebesar 10,48Yc. Peranan keempat lapangan usaha tersebut dalam perekonomian Indonesia mencapai 54,93Y6. Asosiasi Produsen Air Minum Kemasan Nasional (Asparminas) mengatakan, terdapat peningkatan pasar pada produk-produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) lokal. Saat ini terdapat 1.200 pelaku industri AMDK dengan volume air minum 35 miliar liter per tahun, 2.100 merek dan 7.000 lebih izin edar. Pertumbuhan produsen air minum kemasan di luar pemain besar tumbuh 2 digit, di mana hal tersebut menjadi kabar baik bagi produsen air minum kemasan lokal. Mengutip data terbaru yang dikeluarkan Asparminas pada awal 2023, pertumbuhan pasar AMDK galon pada 2022 mencapai angka 4 persen. Artinya, pemain-pemain menengah dan kecil telah berhasil melakukan inovasi dan meningkatkan daya saing. Pelaku usaha bisa lebih inovatif dan lebih tenang dalam menjalankan usaha air minum karena sudah sesuai regulasi pemerintah, dan masyarakat juga diuntungkan karena kesehatan mereka bisa lebih terjaga. 28
Page 29 OCR 0.946
Ditinjau dari segi kinerja keuangan tahun 2022, terjadi kenaikan pendapatan Perseroan sebesar 23,124 dari semula pada tahun 2021 dan laba kotor mengalami peningkatan 13,79Yo dan laba bersih mengalami peningkatan 8,24Y6. Dari sisi aset dan ekuitas, Perseroan berhasil mencatatkan peningkatan aset pada tahun 2022 sebesar 25,62, dan ekuitas Perseroan juga meningkat 18,33”4. Pada periode 30 Juni 2023, berdasarkan laba rugi penyesuaian penjualan Perseroan tercatat Rp 752.341 juta, beban pokok penjualan tercatat Rp 414.186 juta dan laba kotor tercatat Rp 338.155 juta. Nilai bisnis AMDK di Indonesia memang besar. Menurut data riset pasar Statista, pendapatan yang didapat dari penjualan AMDK Indonesia mencapai US$10,24 miliar atau sekitar Rp152 triliun pada 2022. Statista juga memprediksi angka penjualan ini masih terus bertumbuh dalam lima tahun ke depan. Pada 2027, nilai penjualan AMDK diperkirakan tumbuh 26,546 menjadi US$12,95 miliar. Besarnya nilai penjualan ini membuat Indonesia menjadi pasar AMDK terbesar kelima di dunia. Amerika Serikat adalah negara dengan nilai penjualan terbesar, yakni US$83,02 miliar. Cina di peringkat kedua, Jerman ketiga, dan Meksiko keempat. Nilai penjualan AMDK Indonesia juga lebih besar dari India yang jumlah penduduknya lebih besar. Nilai penjualan AMDK di India hanya sebesar US$5,55 miliar, sekitar setengah dari nilai penjualan di Indonesia. Dominasi industri AMDK juga terlihat dari konsumsi air minum kebanyakan orang Indonesia. Berdasarkan data Susenas 2022, sebanyak 39,52Yc orang Indonesia minum air dari AMDK atau air isi ulang. Alasan dilakukannya transaksi Alasan dilakukannya transaksi antara lain adalah: — Dengan dilakukannya transaksi Perseroan akan mengintegrasikan usaha produksi Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dengan usaha distribusi yang dijalankan SPS. — Dengan dilakukannya transaksi Perseroan akan membantu SPS memperoleh tambahan modal kerja dan menambah armada kendaraan dalam rangka memperluas jaringan distribusi untuk mendukung pengembangan usaha SPS. Keuntungan dan kerugian yang bersifat kualitatif Keuntungan Perseroan yang bersifat kualitatif adalah dapat melakukan integrasi usaha dan pengembangan usaha dibidang air minum dalam kemasan sehingga dapat lebih dikenal masyarakat sebagai perusahaan yang terus berkembang Kerugian Perseroan yang bersifat kualitatif adalah jika tidak tercapainya proyeksi yang direncanakan, sehingga target yang direncanakan tidak tercapai yang berakibat menurunnya kinerja Perseroan dan Perseroan dianggap gagal mengembangkan investasinya di SPS yang dapat berpengaruh negatif terhadap kredibilitas Perseroan terhadap shareholder. 29
Page 30 OCR 0.919
C. Analisis Kuantitatif 1. Penilaian Atas Potensi Pendapatan, Aset, Kewajiban Dan Kondisi Keuangan 1.1. Penilaian kinerja historis dan Rasio Keuangan Berdasarkan analisis horizontal laba rugi penyesuaian, pertumbuhan pendapatan bersih Perseroan selama tahun 2018-2022 cenderung fluktuatif dengan rata-rata pertumbuhan positif sebesar 14,19”6. Kemudian, berdasarkan analisis vertikal laba rugi penyesuaian, beban pokok pendapatan cenderung berfluktuasi dari 63,53” terhadap penjualan di tahun 2018 menjadi 57,40” pada tahun 2022. Periode 30 Juni 2023, beban pokok penjualan sebesar 55,0594 dari penjualan, beban penjualan 8,68Y6 dari penjualan bersih, beban umum dan administrasi sebesar 4,774o dari penjualan bersih. Komposisi pendapatan Perseroan terdiri atas pendapatan botol, bukan botol dan lain-lain. Selama tahun 2018 — 2022 komposisi pendapatan didominasi oleh pendapatan bukan botol dengan rata-rata terhadap seluruh pendapatan sebesar 55,73” diikuti oleh pendapatan botol sebesar 42,68”s dan pendapatan lain-lain sebesar 1,59”6. Pada tahun 2021, komposisi pendapatan Perseroan terdiri dari pendapatan atas pendapatan botol sebesar 42,02”, pendapatan bukan botol sebesar 55,74” dan pendapatan lain-lain sebesar 2,24Y6. Tahun 2022, komposisi pendapatan Perseroan terdiri dari pendapatan botol sebesar 49,98”, pendapatan bukan botol sebesar 48,39Y4 dan pendapatan lain-lain sebesar 1,636. Periode 30 Juni 2023, tercatat komposisi pendapatan Perseroan terdiri dari pendapatan botol sebesar 54,554, pendapatan bukan botol sebesar 44,814, dan pendapatan lain-lain sebesar 0,6472. Di tahun 2018, Perseroan memperoleh kas dari aktivitas operasi sebesar Rp 131.839 juta yang utamanya berasal dari penerimaan kas dari pelanggan lebih besar dari pembayaran kas kepada pemasok. Pada tahun 2019, Perseroan memperoleh kas dari aktivitas operasi sebesar Rp 210.065 juta yang utamanya berasal dari penerimaan kas dari pelanggan lebih besar dari pembayaran kas kepada pemasok. Di tahun 2020, Perseroan memperoleh kas dari aktivitas operasi sebesar Rp 226.926 juta yang utamanya berasal dari penerimaan kas dari pelanggan lebih besar dari pembayaran kas kepada pemasok. Pada tahun 2021, Perseroan memperoleh kas dari aktivitas operasi sebesar Rp 232.747 juta utamanya berasal dari penerimaan kas dari pelanggan yang lebih besar dari pembayaran kas kepada pemasok. Tahun 2022, Perseroan memperoleh kas dari aktivitas operasi sebesar Rp 190.077 juta utamanya berasal dari penerimaan kas dari pelanggan yang lebih besar dari pembayaran kas kepada pemasok. Periode 30 Juni 2023, tercatat Perseroan memperoleh kas dari aktivitas operasi sebesar Rp 154.833 juta. 30
Page 31 OCR 0.935
1.2. Selanjutnya tahun 2018, Perseroan menggunakan kas untuk aktivitas investasi sebesar Rp 178.630 juta utamanya untuk perolehan aset tetap. Pada tahun 2019, Perseroan menggunakan kas untuk aktivitas investasi sebesar Rp 434.150 juta utamanya untuk perolehan aset tetap. Pada tahun 2020, Perseroan menggunakan kas untuk aktivitas investasi sebesar Rp 171.068 juta utamanya untuk perolehan aset tetap. Di tahun 2021, Perseroan menggunakan kas untuk aktivitas investasi sebesar Rp 84.828 juta utamanya untuk perolehan aset tetap. Tahun 2022, Perseroan menggunakan kas untuk aktivitas investasi sebesar Rp 324.605 juta utamanya untuk perolehan aset tetap. Periode 30 Juni 2023, tercatat Perseroan menggunakan kas untuk aktivitas investasi sebesar Rp 140.538 juta. Tahun 2018, Perseroan memperoleh kas dari aktivitas pendanaan sebesar Rp 47.044 juta utamanya berasal dari penerimaan dari penerbitam saham. Pada tahun 2019, Perseroan memperoleh kas dari aktivitas pendanaan sebesar Rp 228.625 juta utamanya berasal dari penerimaan pinjaman bank jangka pendek. Di tahun 2020, Perseroan menggunakan kas untuk aktivitas pendanaan sebesar Rp 39.273 juta utamanya untuk pembayaran pinjaman bank jangka pendek. Tahun 2021, Perseroan menggunakan kas untuk aktivitas pendanaan sebesar Rp 166.014 juta utamanya untuk pembayaran pinjaman bank jangka panjang. Tahun 2022, Perseroan memperoleh kas dari aktivitas pendanaan sebesar Rp 132.421 juta utamanya berasal dari penerimaan pinjaman bank jangka pendek dan dan penerimaan pinjaman bank jangka panjang. Periode 30 Juni 2023, tercatat Perseroan menggunakan kas untuk aktivitas pendanaan sebesar Rp 13.895 juta. Kas Perseroan di tahun 2018 tercatat sebesar Rp 2.682 juta yang utamanya berasal dari aktivitas operasi. Di tahun 2019 kas Perseroan meningkat 155,18Yo menjadi Rp 6.844 juta yang disebabkan oleh perolehan kas dari aktivitas operasi dan aktivitas pendanaan. Tahun 2020 kas Perseroan mengalami peningkatan 234,48Ys menjadi Rp 22.890 juta yang berasal dari aktivitas operasi. Pada tahun 2021 kas Perseroan mengalami penurunan 79,206 menjadi Rp 4.761 juta yang utamanya untuk arus kas aktivitas pendanaan. Tahun 2022 kas Perseroan mengalami penurunan 47,786 menjadi Rp 2.486 juta yang utamanya untuk arus kas aktivitas investasi. Periode 30 Juni 2023, kas dan setara kas Perseroan pada akhir tahun sebesar Rp 2.834 juta. Saldo kas pada setiap tahun selalu positif karena kebutuhan kas untuk operasi dan investasi disesuaikan dengan pendanaannya. Analisis Rasio Keuangan Profitabilitas Perseroan selama tahun 2018-2022 cenderung berfluktuasi, yang ditunjukkan oleh EBITDA/Sales, EBIT/Sales, EBT/Sales, dan EAT/Sales dengan rata-rata masing-masing 27,29Yo, 19,82Yo, 16,43” dan 12,82Yo, artinya Perseroan rata-rata memperoleh laba masing-masing Rp 0,2729 EBITDA, Rp 0,1982 EBIT, Rp 0,1643 EBT, dan Rp 0,1282 EAT atas setiap Rp 1 pendapatan yang berhasil dilakukan. Pada tahun 2022, EBITDA/Sales, EBIT/Sales, EBT/Sales, dan EAT/Sales masing-masing sebesar 29,46Y4, 21,54Y4, 18,326 dan 14,405. Pada periode 30 Juni 2023, tercatat EBITDA/Sales, EBIT/Sales, EBT/Sales, dan EAT/Sales masing-masing sebesar 31,5094, 22,69Y4, 21,23Yo dan 16,76Y2. 31
Page 32 OCR 0.943
1.3. 14. Likuiditas adalah kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka pendek yang harus dibayar dengan aset lancarnya maka dalam mengukur tingkat likuiditas perusahaan, digunakan Current Ratio (CR). Semakin tinggi CR maka semakin tinggi likuiditas perusahaan. Pada tahun 2018-2022, likuiditas perusahaan cenderung fluktuatif dengan Current Ratio tahun 2022 sebesar 1,81x, artinya Perseroan memiliki Rp 1,81 aset lancar yang dapat digunakan untuk memenuhi setiap Rp 1 utang lancarnya. Periode 30 Juni 2023, tercatat CR Perseroan sebesar 1,59x. Solvabilitas menunjukkan kemampuan perusahaan untuk melunasi seluruh kewajibannya ketika dilikuidasi yang diukur dengan Debt to Eguity Ratio (DER) dan Debt to Asset Ratio (DAR). Semakin tinggi DER dan DAR maka semakin rendah solvabilitas perusahaan. Semakin tinggi solvabilitas perusahaan, maka semakin rendah risiko kebangkrutan perusahaan. Solvabilitas Perseroan tahun 2018-2022 cenderung fluktuatif, dengan Debt to Eguity dan Debt to Asset pada tahun 2022 masing-masing adalah 0,43x dan 0,30x. Artinya, perusahaan memiliki utang Rp 0,43 untuk setiap Rp 1 ekuitas yang dimilikinya serta setiap Rp 1 aset perusahaan dibiayai oleh utang sebesar Rp 0,30. Periode 30 Juni 2023, tercatat DER dan DAR Perseroan masing-masing sebesar 0,42x dan 0,30x. Analisis laporan keuangan sebelum transaksi dan proforma laporan keuangan setelah transaksi Berdasarkan analisis laporan keuangan sebelum transaksi dan proforma laporan keuangan setelah transaksi dapat disimpulkan dengan dilakukannya transaksi kondisi likuiditas Perseroan mengalami peningkatan dan solvabilitas Perseroan mengalami penurunan. Profitabilitas margin laba kotor Perseroan mengalami peningkatan namun profitabilitas margin laba usaha, margin laba sebelum pajak dan margin laba bersih mengalami penurunan. Penilaian atas proyeksi keuangan yang diperoleh dari manajemen Tanpa dilakukannya transaksi rata-rata EBITDA/Sales, EBIT/Sales, EBT/Sales dan EAT/Sales Perseroan masing-masing sebesar 29,20b, 24,0246, 22,944 dan 17,89. Sedangkan dengan dilakukannya transaksi rata-rata EBITDA/Sales, EBIT/Sales, EBT/Sales dan EAT/Sales Perseroan setiap tahun masing-masing sebesar 27,824o, 21,55Yo, 19,97Yo dan 15,5896. Dengan demikian dengan dilakukannya transaksi profitabilitas EBITDA/Sales, EBIT/Sales, EBT/Sales dan EAT/Sales Perseroan mengalami penurunan. Tanpa dilakukannya transaksi likuiditas Perseroan yang diukur dengan rata-rata Current Ratio (CR) sebesar 481,93”o sedangkan dengan dilakukannya transaksi CR Perseroan meningkat menjadi 535,449. 32
Page 33 OCR 0.945
Tanpa dilakukannya transaksi solvabilitas Perseroan yang diukur dengan rata-rata Debt to Eguity Ratio (DER) dan Debt to Assets Ratio (DAR) masing-masing 19,5995 dan 16,15Yo sedangkan dengan dilakukannya transaksi DER dan DAR Perseroan meningkat menjadi 26,17Y6 dan 20,43Y2. Dengan transaksi, proyeksi posisi keuangan Perseroan menunjukan bahwa likuiditas Perseroan meningkat namun solvabilitas Perseroan mengalami penurunan. Selain itu tanpa transaksi dan dengan transaksi proyeksi arus kas Perseroan tidak menunjukkan adanya cash deficiency. 2. Analisis Inkremental BA. 22: 23. Konstribusi Nilai Tambah Berdasarkan hasil perhitungan, terlihat bahwa dengan dilakukannya transaksi memberikan konstribusi nilai tambah terhadap pendapatan dan laba. Dengan dilakukannya transaksi, kontribusi nilai tambah selama periode 1 Juli 2023 -— 31 Desember 2028 terhadap pendapatan Perseroan sebesar Rp 2.938.319 juta dan laba EBITDA, EBIT, EBT dan EAT serta laba per saham masing-masing sebesar Rp 678.425 juta, Rp 390.334 juta, Rp 290.851 juta, Rp 226.864 juta dan Rp 19 juta. Berdasarkan analisis tersebut dapat disimpulkan bahwa dengan dilakukannya transaksi, Perseroan akan memperoleh nilai tambah berupa peningkatan pendapatan dan laba yang akan menguntungkan Perseroan. Berdasarkan matriks sensitivitas terlihat bahwa jumlah kontribusi nilai tambah dari EAT lebih sensitif terhadap kenaikan beban penjualan dibandingkan dengan kenaikan HPP. Biaya dan pendapatan yang relevan Perseroan akan memperhatikan biaya dan pendapatan yang relevan sesuai dengan keadaan industri dan margin laba yang diharapkan. Apabila pendapatan berkurang Perseroan akan menurunkan biaya secara proporsional hingga margin laba yang diharapkan dapat tercapai. Dengan demikian transaksi yang dilakukan memberikan nilai tambah bagi Perseroan. Informasi non keuangan yang relevan Informasi non keuangan yang relevan adalah dengan dilakukannya transaksi Perseroan dapat mengintegrasikan bisnis Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dengan SPS sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan laba Perseroan secara konsolidasi: 33
Page 34 OCR 0.949
2.4. Prosedur pengambilan keputusan oleh Perseroan Dalam Menentukan Rencana Transaksi dan Nilai Transaksi dengan Memperhatikan Alternatif lain Prosedur pengambilan keputusan oleh Perseroan dalam menentukan rencana transaksi dan nilai transaksi adalah dilakukan oleh Direksi dengan persetujuan Komisaris Perseroan. Rencana transaksi dan nilai transaksi dengan persyaratan yang mudah, transparan dan akuntabel yang dapat dipenuhi Perseroan sesuai dengan Peraturan perundang-undangan yang berlaku. Alternatif lain dari rencana transaksi, apabila dilakukan dengan pihak lain, tidak ada dan Perseroan tidak mengenal pihak lain tersebut, sehingga rencana transaksi tidak dapat dilaksanakan. 2.5. Hal-Hal Material Lainnya Hal-hal material lainnya terkait dengan analisis inkremental dari rencana transaksi tidak ada. Dengan analisis inkremental yang telah dilakukan, Penilai meyakini bahwa rencana transaksi adalah wajar dan memberikan nilai tambah bagi Perseroan D. Analisis Kewajaran Nilai Transaksi 1. Hasil Penilaian Objek Transaksi Berdasarkan Laporan Penilaian Saham SPS No. 00433/2.0118-00/BS/04/0596/1/X1/2023 tanggal 29 November 2023 yang diterbitkan oleh KJPP Iskandar dan Rekan, menyatakan bahwa Nilai Pasar 25.000 saham atau 100Yo saham SPS per 30 Juni 2023 adalah Rp 46.100.000.000,- atau untuk setiap saham adalah Rp 1.844.000,-. Nilai Transaksi Berdasarkan Draft Perjanjian Pemesanan Saham Dalam SPS tanggal 20 Oktober 2023. CLEO bermaksud untuk melakukan pembelian saham baru yang akan diterbitkan SPS sebesar Rp 180.000.000.000,-. CLEO akan memperoleh 100.000 saham baru SPS dengan nilai konversi Rp 1.800.000,- per saham. Analisis Kewajaran Nilai Transaksi Dengan pembelian 100.000 saham baru yang akan diterbitkan SPS oleh CLEO sebesar Rp 180.000.000.000,- atau Rp 1.800.000,- per saham dan Nilai Pasar setiap saham SPS adalah Rp 1.844.000,-, maka nilai transaksi lebih rendah 2,39Y6 dari Nilai Pasar namun masih dalam kisaran Nilai Pasarnya. Dengan demikian kami berpendapat bahwa nilai transaksi adalah wajar.
Page 35 OCR 0.949
4. Analisis Bahwa Nilai Transaksi Memberikan Nilai Tambah dari Transaksi Yang Dilakukan Berdasarkan hasil analisis dapat dipastikan bahwa nilai transaksi memberikan nilai tambah sebagai berikut: “ Dengan dilakukannya transaksi, kontribusi nilai tambah selama periode 1 Juli 2023 — 31 Desember 2028 terhadap pendapatan Perseroan sebesar Rp 2.938.319 juta dan laba EBITDA, EBIT, EBT dan EAT serta laba per saham masing-masing sebesar Rp 678.425 juta, Rp 390.334 juta, Rp 290.851 juta, Rp 226.864 juta dan Rp 19 juta. Berdasarkan analisis tersebut, kami berpendapat bahwa nilai transaksi adalah wajar. E. Analisis Atas Faktor Lain Yang Relevan 1. Analisis Ketidakpastian Rencana Pembiayaan Dalam Rencana Transaksi Rencana transaksi merupakan pembelian saham baru yang akan diterbitkan SPS oleh CLEO yang bersumber dari dana utang Perseroan kepada perbankan. Berdasarkan laporan keuangan per 30 Juni 2023, Perseroan memiliki kas sebesar Rp 2.834 juta sedangkan transaksi pembelian saham baru yang akan diterbitkan SPS oleh Perseroan sebesar Rp 180 miliar oleh sebab itu Perseroan menggunakan fasilitas pinjaman yang telah dimilikinya. Berdasarkan perjanjian pinjaman yang telah disepakati antara Perseroan dan perbankan pada tanggal 28 Februari 2023, menyatakan bahwa Perseroan memiliki fasilitas pinjaman dari perbankan sebesar Rp 200 miliar. Dengan demikian Perseroan akan menggunakan fasilitas pinjaman dari perbankan sehingga rencana pembelian saham baru yang akan diterbitkan SPS oleh CLEO dapat terpenuhi. 2. Analisis Ketidakpastian Nilai Tukar Mata Uang Laporan keuangan Perseroan dan komoditas yang diperdagangkan dalam mata uang Rupiah. Nilai tukar Rupiah terkendali sejalan dengan kebijakan stabilisasi yang ditempuh Bank Indonesia. Ketidakpastian pasar keuangan global menyebabkan nilai tukar Rupiah pada Juni 2023 (sampai dengan 21 Juni 2023) secara rerata sedikit melemah sebesar 0,56Y6 dibandingkan dengan rerata kurs Mei 2023. Namun demikian, Rupiah secara point-to- point, baik dibandingkan dengan akhir Mei 2023 maupun akhir tahun 2022, menguat masing-masing sebesar 0,30Yc dan 4,17”o. Dengan perkembangan tersebut, penguatan Rupiah dibandingkan dengan level akhir tahun 2022 lebih baik dari apresiasi Rupee India dan Peso Filipina masing-masing sebesar 0,854 dan 0,15Y4 sedangkan Thai Baht mencatat depresiasi 0,706. Ke depan, Bank Indonesia memprakirakan apresiasi nilai tukar Rupiah berlanjut ditopang oleh surplus transaksi berjalan dan aliran masuk modal asing seiring prospek pertumbuhan ekonomi yang kuat, inflasi yang rendah, serta imbal hasil aset keuangan domestik yang menarik. Bank Indonesia terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah khususnya melalui triple intervention dan twist operation untuk mengendalikan inflasi barang impor (imported inflation) dan memitigasi risiko rambatan ketidakpastian pasar keuangan global. Operasi moneter valas terus diperkuat, termasuk optimalisasi TD Valas DHE serta penambahan frekuensi dan tenor lelang TD Valas jangka pendek. 35
Page 36 OCR 0.943
Inflasi IHK pada bulan Mei 2023 tercatat 4,006 (yoy) atau berada di batas atas sasaran 3,0x196. Penurunan inflasi terjadi di semua kelompok. Inflasi inti Mei 2023 tercatat 2,66 (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan inflasi pada bulan sebelumnya sebesar 2,834 (yoy) sejalan dengan berakhirnya periode HBKN Idulfitri, menurunnya harga komoditas global, dan rendahnya ekspektasi inflasi. Inflasi kelompok volatile food tercatat 3,28Y6 (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan inflasi bulan sebelumnya yang sebesar 3,746 (yoy). Inflasi kelompok administered prices juga menurun dari 10,324 (yoy) menjadi 9,526 (yoy). Menurunnya inflasi ke dalam sasaran sebagai hasil positif dari konsistensi kebijakan moneter serta eratnya sinergi pengendalian inflasi antara BI dan Pemerintah (Pusat dan Daerah) dalam TPIP dan TPID melalui penguatan GNPIP di berbagai daerah. Ke depan, Bank Indonesia meyakini inflasi tetap terkendali di dalam sasaran 3,014 pada sisa tahun 2023. Analisis Ketidakpastian Risiko Pasar Berikut beberapa faktor utama yang dapat menyebabkan ketidakpastian risiko pasar dalam industri air minum dalam kemasan: 1. Regulasi dan Kebijakan: perubahan dalam regulasi terkait dengan kualitas produk dan pengemasan. Industri AMDK saat ini tengah mempersiapkan instalasi mesin produksi galon yang bisa mendukung rencana shifting dari galon polikarbonat yang berisiko BPA ke galon PET yang lebih aman. Bila hal tersebut terwujud, tentunya akan banyak mengubah lansekap industri mengingat mayoritas peredaran galon guna ulang polikarbonat ada di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Mitigasi risiko yang dilakukan Perseroan yaitu Perseroan selalu memperbaharui informasi terkait regulasi dan kebijakan yang berlaku. 2. Persaingan: Tingkat persaingan dalam industri air minum dalam kemasan dapat berubah seiring dengan masuknya pemain baru, inovasi produk, dan perubahan strategi pesaing. Mitigasi risiko yang dilakukan Perseroan yaitu Perseroan selalu mengedepankan inovasi dalam setiap pengembangan produknya. 3. Harga Bahan Baku: Ketidakpastian harga bahan baku seperti plastik, air, dan energi dapat berdampak signifikan pada biaya produksi. Mitigasi risiko yang dilakukan Perseroan yaitu Perseroan selalu mengelola persediaan agar dapat tetap memenuhi kebutuhan produksi. 4. Kondisi Ekonomi: Fluktuasi makroekonomi seperti inflasi, nilai tukar mata uang, dan suku bunga dapat memengaruhi biaya modal dan daya beli konsumen. Mitigasi risiko yang dilakukan Perseroan yaitu Perseroan selalu mempertahankan rasio laba. Analisis Faktor Lain Yang Berpengaruh Apabila rencana transaksi tidak dilaksanakan, maka konsekuensi nya adalah Perseroan akan memiliki ketergantungan terhadap distributor tunggal yang tidak berada dibawah pengendalian Perseroan dan dari sisi kinerja keuangan, dengan tidak dikonsolidasikannya kinerja dan laporan keuangan Perseroan dan SPS, maka tidak terdapat peningkatan pendapatan dan laba secara konsolidasi. Pendapat kewajaran ini disusun berdasarkan asumsi bahwa Transaksi yang akan dilakukan oleh manajemen Perseroan sesuai dengan Rencana Transaksi.
Page 37 OCR 0.961
2.8 Pendapat kewajaran atas transaksi Hasil analisis atas nilai transaksi lebih rendah namun masih dalam kisaran Nilai Pasarnya memberikan kesimpulan bahwa nilai transaksi adalah wajar. Hasil analisis atas dampak keuangan dari transaksi yang akan dilakukan terhadap kepentingan pemegang saham memberikan kesimpulan bahwa dengan dilakukannya transaksi akan meningkatkan pendapatan dan laba Perseroan yang dapat memberikan nilai tambah bagi Perseroan sejalan dengan kepentingan pemegang saham. Hasil analisis atas pertimbangan bisnis dari manajemen terkait dengan transaksi terhadap kepentingan pemegang saham adalah untuk memperoleh tambahan modal kerja dan menambah armada kendaraan dalam rangka memperluas jaringan distribusi untuk mendukung pengembangan usaha SPS yang akan meningkatkan pendapatan Perseroan secara konsolidasi sejalan dengan kepentingan pemegang saham. Berdasarkan kesimpulan dari hasil analisis tersebut diatas, maka kami berpendapat bahwa transaksi adalah wajar. PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan menyatakan bahwa mengingat bahwa Rencana Transaksi merupakan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020, Perseroan telah melakukan prosedur yang memadai untuk memastikan bahwa transaksi afiliasi dilaksanakan sesuai dengan praktik bisnis yang berlaku umum Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menyatakan bahwa transaksi ini tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020. Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan bertanggung jawab sepenuhnya atas kebenaran dari seluruh informasi atau fakta material yang terdapat dalam keterbukaan informasi ini dan menegaskan, bahwa setelah melakukan penelitian secara seksama dan sepanjang pengetahuan dan keyakinan mereka, informasi material yang terdapat dalam keterbukaan informasi ini adalah benar dan tidak ada fakta material lain yang dihilangkan sehingga menyebabkan informasi yang terdapat dalam keterbukaan informasi ini menjadi tidak benar, tidak lengkap atau menyesatkan. 37
Page 38 OCR 0.950
PIHAK INDEPENDEN YANG DI M RENCANA TRANSAKSI Pihak-pihak independen yang berperan sehubungan dengan Rencana Transaksi dan telah ditunjuk oleh Perseroan adalah 1. Kantor Akuntan Publik Teramihardja, Pradhono & Chandra selaku auditor independen, yang melakukan reviu atas Laporan Keuangan Perseroan dan audit atas Laporan Keuangan SPS, ditandatangani oleh Novida Winata, CPA (Surat Ijin Akuntan Publik No. STTD.AP- 25/PM.223/2020) 2. Kantor Jasa Jasa Penilai Publik Iskandar & Rekan yang melakukan penilaian terhadap SPS serta memberikan pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi, ditandatangani oleh Adhitya Anindito, S.I.Kom.,MM, MAPPI (Cert.) 38
Page 39 OCR 0.956
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM INDEPENDEN
RUPS Independen terkait dengan rencana transaksi akan dilaksanakan dengan detail sebagai berikut:
Hari/tanggal Jumat, 22 Desember 2023
Waktu : Pukul 10.00 WIB - selesai
Tempat : Voza Office Tower Lantai 32
Jl. H.R Muhammad No. 31, Surabaya - Indonesia
Mata acara RUPS : Persetujuan atas rencana penyertaan saham pada PT Sentralsari Primasentosa
("SPS") dimana Perseroan akan mengambil bagian atas saham baru yang akan
dikeluarkan oleh SPS, yang merupakan suatu transaksi material berdasarkan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi
Material dan Perubahan Kegiatan Usaha dan juga merupakan transaksi afiliasi
berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
Perseroan telah melakukan pemberitahuan akan diselenggarakannya RUPS Independen pada tanggal
24 Oktober 2023 melalui situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web: www.tanobel.com, sedangkan
Panggilan RUPS Independen dilakukan pada tanggal 30 November 2023
Pemegang saham yang berhak hadir secara elektronik atau diwakili dengan kuasa dalam RUPS adalah:
a. Pemegang Saham Perseroan yang Namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS)
Perseroan pada hari Rabu, tanggal 29 November 2023 sampai dengan pukul 16.00 Waktu
Indonesia Barat: dan/atau
b. Pemegang Saham Perseroan pada sub rekening efek di KSEI pada penutupan perdagangan
saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia pada hari Rabu, tanggal 29 November 2023.
Kuorum Kehadiran dan Keputusan RUPS Independen
Agenda RUPS Perseroan merupakan suatu transaksi sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020 dan
POJK 42/2020 dimana Rencana Transaksi merupakan transaksi afiliasi yang memenuhi batasan nilai
transaksi material. Oleh karena itu Perseroan sebagai Perusahaan Terbuka wajib terlebih dahulu
memperoleh persetujuan Pemegang Saham Independen dalam RUPS dengan kuorum kehadiran dan
keputusan merujuk pada Pasal 4 ayat (1) butir d POJK 42/2020 juncto Pasal 14 POJK 17/2020 juncto
Pasal 44 POJK 15/2020, dengan tata cara sebagai berikut:
a. RUPS dapat dilangsungkan jika RUPS dihadiri lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah
seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki Pemegang Saham Independen,
b. Keputusan RUPS adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah
seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh Pemegang Saham Independen:
Cc. Dalam hal kuorum tidak tercapai, RUPS kedua dapat dilangsungkan jika RUPS dihadiri lebih dari
1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki
Pemegang Saham Independen:
d. Keputusan RUPS kedua adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu perdua) bagian dari
jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh Pemegang Saham
Independen yang hadir dalam RUPS:
39
Page 40 OCR 0.947
e. Dalam hal kuorum kehadiran pada RUPS kedua tidak tercapai, RUPS ketiga dapat dilangsungkan dengan ketentuan RUPS ketiga sah dan berhak mengambil keputusan jika dihadiri oleh Pemegang Saham Independen dari saham dengan hak suara yang sah, dalam kuorum kehadiran yang ditetapkan oleh OJK atas permohonan Perusahaan Terbuka: dan f. Keputusan RUPS ketiga adalah sah jika disetujui oleh Pemegang Saham Independen yang mewakili lebih dari 5046 (lima puluh persen) saham yang dimiliki oleh Pemegang Saham Independen yang hadir dalam RUPS 40
Page 41 OCR 0.951
INFORMASI TAMBAHAN Untuk memperoleh informasi lanjutan terkait Rencana Transaksi, Para Pemegang Saham dari Perseroan dapat mengajukan pertanyaan kepada Sekretaris Perusahaan Perseroan, pada Hari Kerja dan jam kerja Perseroan di alamat berikut: Jl. Raya A. Yani 41-43 Kompleks Central Sguare Blok C-1 Gedangan Sidoarjo - 61254 Tel: (62-31) 8544400 Fax : (62-31) 8544574 Email: corsec@tanobel.com Website: www.tanobel.com 4
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
2521 ms
13 Sep 2026 17:21
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}