Skip to content
Back to announcement

20231204_UNTR_Informasi Transaksi Afiliasi_31545155_lamp6.pdf

Asset transaction Needs review UNTR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
No.: 130/CORP/9981/XII/23                                      Jakarta, 4 Desember 2023

Kepada Yth.
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2 – 4
Jakarta 10710

U.p     : Bapak Inarno Djajadi
          Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal

Perihal         : Keterbukaan Informasi sehubungan dengan Peraturan Otoritas Jasa
                  Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan
                  Transaksi Benturan Kepentingan

Dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK
No. 42/2020”), bersama laporan ini kami, PT United Tractors Tbk (“Perseroan”), suatu
perseroan terbatas yang telah mencatatkan seluruh saham-sahamnya di Bursa Efek Indonesia,
dengan ini menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Uraian mengenai Transaksi
   Pada tanggal 30 November 2023, Perseroan dan PT Pamapersada Nusantara (“PAMA”)
   secara bersama-sama telah menandatangani Perjanjian Pinjaman dengan PT Stargate
   Mineral Asia, PAMA dan SMA adalah anak perusahaan dari Perseroan (“SMA”)
   (“Perjanjian”) (selanjutnya disebut “Transaksi”).

      Berdasarkan Perjanjian tersebut, Perseroan dan PAMA memberikan pinjaman berturut-
      turut kepada SMA sebesar maksimum USD151.081.172 dan USD46.918.828 atau mata
      uang lain dengan nilai yang setara (“Pinjaman”) yang akan digunakan untuk keperluan
      belanja modal SMA.

      Berikut ini adalah informasi mengenai Pinjaman:
      a. Bunga                 : Term SOFR + 2% p.a. (per annum)
      b. Periode Pinjaman      : 60 bulan sejak tanggal Perjanjian

2. Hubungan antara Para Pihak
   Hubungan afiliasi antara Perseroan, PAMA dengan SMA ditunjukkan dari kepemilikan
   saham dan kesamaan manajemen pada saat dilakukannya Transaksi, dengan perincian
   sebagai berikut:

                                              1
Page 2
    a. Di bawah ini adalah bagan yang menggambarkan struktur hubungan antara Perseroan,
       PAMA dan SMA:


                  Perseroan

                                                      100%

                                              PAMA
               60%
                                                      40%



                       PT Danusa Tambang                     Lainnya
                           Nusantara

                          70%                                      30%



                                                SMA

    b. Berikut adalah kesamaan manajemen Perseroan, PAMA dan SMA pada saat
       dilakukannya Transaksi:
           Nama
                                    Direksi                            Dewan Komisaris
         Perusahaan
          Perseroan    Presiden Direktur: Frans Kesuma       -

           PAMA        Presiden     Direktur:       Hendra Presiden Komisaris: Frans Kesuma
                       Hutahaean
            SMA                                              Komisaris Utama: Frans Kesuma
                                                             Komisaris: Hendra Hutahaean

3. Penjelasan, Pertimbangan dan Alasan dilakukannya Transaksi dibandingkan
   dengan dilakukannya Transaksi lain yang Sejenis dengan Pihak Tidak Terafiliasi
   Secara bisnis bagi Perseroan akan lebih menguntungkan apabila SMA mendapatkan
   Pinjaman ini, dibandingkan bila Perseroan harus menyimpan dana kasnya di bank dengan
   rate deposito bank pada saat ini.

4. Pernyataan Direksi dan Dewan Komisaris
   Sehubungan dengan Transaksi ini, Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan menyatakan
   bahwa sepanjang sepengetahuan kami, Perseroan telah mengungkapkan semua informasi
   yang wajib diketahui oleh masyarakat dan tidak ada fakta material yang tidak diungkapkan


                                                2
Page 3
   atau dihilangkan sehingga menyebabkan informasi yang diberikan sehubungan dengan
   Transaksi di atas menjadi tidak benar dan/atau menyesatkan.


5. Informasi Tambahan
   a. Transaksi tersebut di atas merupakan transaksi yang wajar, sebagaimana didukung oleh
      laporan penilai independen yaitu KJPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti dan Rekan
      sebagai penilai independen tertanggal 28 November 2023.

       Bersamaan dengan surat ini, kami lampirkan pula: (i) ringkasan laporan penilai
       independen KJPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti dan Rekan; dan (ii) salinan
       laporan penilai independen dari KJPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti dan Rekan
       sebagai penilai independen tertanggal 28 November 2023.

    b. Transaksi ini bukan merupakan transaksi benturan kepentingan sebagaimana dimaksud
       dalam POJK No. 42/2020, karenanya tidak memerlukan persetujuan pemegang saham
       independen.

    c. Transaksi ini bukan merupakan Transaksi Material (sebagaimana didefinisikan dalam
       Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 mengenai Transaksi
       Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama (“POJK No. 17/2020") karena nilai
       Pinjaman ini tidak memenuhi threshold yang ditetapkan dalam POJK No. 17/2020.

Dengan demikian, Transaksi ini hanya merupakan transaksi afiliasi yang membutuhkan: (i)
pengumuman Keterbukaan Informasi kepada masyarakat; dan (ii) penyampaian Keterbukaan
Informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan, sebagaimana diatur dalam Pasal 4 POJK 42/2020.




                         [sisa halaman ini sengaja dikosongkan]




                                            3
Page 4
Demikian keterbukaan ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian Bapak. Terima kasih atas
perhatian dan kerja samanya.

Hormat Kami,
PT United Tractors Tbk




Sara K. Loebis
Corporate Secretary

Tembusan:
1. Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II
2. Direksi Bursa Efek Indonesia




                                               4

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.19 MB
Published4 Dec 2023
Pages4
Characters5,816
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 385 ms 12 Sep 2026 21:51
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result