Skip to content
Back to announcement

20231204_ZBRA_Perubahan Profesi Penunjang_31544746_lamp2.pdf

Other Text extracted ZBRA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
No. 0223/SSR-HO/XI/2023


                                     Hasil Penilaian Sendiri (Self-Assessment)
                          Pemenuhan Pembatasan Penggunaan Jasa Audit dan Masa Jeda
                          bagi Pihak Berupa Bank Umum, Emiten, dan Perusahaan Publik


Sehubungan dengan rencana penggunaan jasa Akuntan Publik (AP) dan Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk audit
atas informasi keuangan historis tahunan PT Dosni Roha Indonesia Tbk tanggal 31 Desember 2023 (tahun buku
yang diaudit), kami menyimpulkan bahwa AP dan/atau personel KAP di bawah ini telah memenuhi pembatasan
penggunaan jasa audit dan masa jeda.

Adapun pertimbangan atas kesimpulan dimaksud sebagai berikut:
1. Informasi periode penugasan yang telah dijalani oleh:
   a.    AP yang bertindak sebagai rekan perikatan (AP)
         Riki Afrianof, CPA

   b.    AP yang bertindak sebagai penanggung jawab penelaahan pengendalian mutu perikatan (EQCR)
         Lantriningsih Soegianto, CPA

   c.    Rekan perikatan audit lainnya (OKAP)
         Riki Afrianof, CPA

2. Analisis terhadap pemenuhan pembatasan penggunaan jasa audit dan masa jeda sebagaimana diatur dalam
   Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 9 Tahun 2023 mengenai “Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan
   Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan” adalah sebagai berikut:

                                                                Riki Afrianof, CPA       Lantriningsih Soegianto, CPA
                Periode                 Penugasan
                                                           AP         EQCR      OKAP       AP       EQCR      OKAP
         30 September 2020                Reviu                        -                  -         -         -
         31 Desember 2021                 Audit                        -                  -                  -
         31 Desember 2022                 Audit                        -                  -                  -

    Kesimpulan:

    a.   AP Riki Afrianof, CPA., dapat memberikan jasa audit untuk periode 31 Desember 2023. Hal ini telah sesuai
         dengan ketentuan dalam POJK No. 9 Tahun 2023 di mana pembatasan penggunaan jasa audit atas
         informasi keuangan historis tahunan dari AP yang sama untuk 7 (tujuh) tahun kumulatif dan masa jeda
         5 (lima) tahun buku pelaporan secara berturut-turut untuk AP yang bertindak sebagai rekan perikatan.

    b.   AP Lantriningsih Soegianto, CPA., dapat bertindak sebagai penanggung jawab penelaahan pengendalian
         mutu perikatan (EQCR) untuk periode 31 Desember 2023. Hal ini telah sesuai dengan ketentuan dalam
         POJK No. 9 Tahun 2023 di mana pembatasan penggunaan jasa audit atas informasi keuangan historis
         tahunan dari AP yang sama untuk 7 (tujuh) tahun kumulatif dan masa jeda 3 (tiga) tahun buku pelaporan
         secara berturut-turut untuk AP yang bertindak sebagai penanggung jawab penelaahan pengendalian mutu
         perikatan.
Page 2
                                                                                                  Halaman 2


    c.   AP Riki Afrianof, CPA., dapat bertindak sebagai rekan perikatan audit lainnya atas entitas anak yang
         merupakan signifikan komponen untuk periode 31 Desember 2023. Hal ini telah sesuai dengan ketentuan
         dalam POJK No. 9 Tahun 2023 di mana pembatasan penggunaan jasa audit atas informasi keuangan
         historis tahunan dari AP yang sama untuk 7 (tujuh) tahun kumulatif dan masa jeda 2 (dua) tahun buku
         pelaporan secara berturut-turut untuk AP yang bertindak sebagai rekan perikatan audit lainnya.




Demikian kami sampaikan.




Riki Afrianof, CPA
Partner

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.12 MB
Published4 Dec 2023
Pages2
Characters3,675
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result