Back to announcement
20260331_MINE_Pemanggilan RUPS_32056228_lamp2.pdf
RUPS notice Text extracted MINESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT SINAR TERANG MANDIRI Tbk
TAHUN BUKU 2025
Direksi PT SINAR TERANG MANDIRI Tbk. (”Perseroan”) dengan ini mengundang Para Pemegang
Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (”Rapat”) Perseroan
yang akan diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Rabu, 22 April 2026
Waktu : Pukul 09:00 WIB – selesai
Tempat : Oakwood Hotel, Kecapi Room
Jl. Taman Mini Indonesia Indah Pintu 1 TMII, Ceger, Kec. Cipayung, Kota Jakarta
Timur, Daerah Khusus Ibu kota Jakarta 13820
Dengan Mata Acara Rapat sebagai berikut:
1. Persetujuan Laporan Tahunan tahun 2025, termasuk di dalamnya persetujuan dan
pengesahan atas laporan keuangan tahun 2025 dan laporan pengawasan Dewan
Komisaris untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
2. Persetujuan Penggunaan Laba Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025.
3. Persetujuan untuk memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acquit et de
charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas ndakan
pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2025, sejauh
ndakan- ndakan pengurusan dan pengawasan tersebut tercermin dalam Laporan
Tahunan Perseroan dan laporan keuangan konsolidasian Perseroan yang telah diaudit
untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
4. Persetujuan penetapan gaji dan/atau honorarium dan/atau remunerasi dan/atau
tunjangan lainnya bagi masing-masing anggota Dewan Komisaris Perseroan serta
pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan gaji dan/atau honorarium dan/atau remunerasi dan/atau tunjangan
lainnya bagi masing-masing anggota Direksi Perseroan untuk Tahun Buku 2026
5. Persetujuan penunjukan kantor akuntan publik untuk melakukan audit terhadap
laporan keuangan konsolidasian perseroan untuk Tahun Buku yang akan berakhir pada
tanggal 31 Desember 2026
Jl. Jendral Sudirman Kav. 52 - 53, Treasury Tower 5th Floor Unit G, District 8 SCBD Lot. 28, Jakarta Selatan (12190)
Page 2
6. Penyampaian laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum perdana
saham (ini al public offering) untuk periode hingga tanggal 30 Juni 2026
Dengan penjelasan sebagai berikut:
A. Mata Acara Rapat Pertama, Kedua, Ke ga, Keempat dan Kelima merupakan agenda ru n
yang diadakan dalam se ap Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan
berdasarkan ketentuan yang diatur di dalam Anggaran Dasar Perseroan dan Undang-
Undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
B. Mata Acara Rapat Keenam dilakukan guna memenuhi ketentuan POJK
No.30/POJK.04/2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dan Hasil Penawaran Umum.
Catatan:
1. Perseroan dak mengirimkan undangan khusus kepada para Pemegang Saham, karena
Pemanggilan ini berlaku sebagai undangan resmi. Pemanggilan ini dapat dilihat juga di situs
web eASY.KSEI, situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan.
2. Rapat juga akan diselenggarakan secara elektronik/virtual melalui fasilitas Electronic
General Mee ng System KSEI (“eASY.KSEI”) yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia (“KSEI”) dengan memperha kan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka (“POJK No. 15/2020”) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
Secara Elektronik (“POJK No. 16/2020”).
3. Pemegang Saham yang berhak hadir dalam Rapat adalah Pemegang Saham Perseroan yang
namanya tercatat dalam Da ar Pemegang Saham Perseroan dan/atau pemilik saldo
rekening efek di KSEI, pada tanggal 30 Maret 2026 sampai dengan pukul 16.00 WIB.
4. Dokumen yang diperlukan saat menghadiri Rapat secara langsung:
a. Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham yang akan menghadiri Rapat dimohon
untuk menyerahkan salinan Kartu Tanda Penduduk atau buk iden tas diri lainnya, baik
yang memberikan kuasa maupun yang diberi kuasa kepada petugas penda aran
Perseroan sebelum memasuki tempat Rapat.
b. Bagi Pemegang Saham yang berbentuk Badan Hukum agar membawa salinan (fotocopy)
anggaran dasar dan perubahan-perubahannya berikut akta yang berisi susunan pengurus
terakhir.
c. Pemegang Saham yang telah tercatat dalam peni pan kolek f KSEI diminta untuk
menyampaikan Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat (“KTUR”) yang dikeluarkan oleh KSEI
kepada petugas penda aran Perseroan sebelum memasuki tempat Rapat.
Jl. Jendral Sudirman Kav. 52 - 53, Treasury Tower 5th Floor Unit G, District 8 SCBD Lot. 28, Jakarta Selatan (12190)
Page 3
5. Perseroan menghimbau kepada para Pemegang Saham yang berhak dan akan hadir secara
langsung dalam Rapat untuk memberikan kuasa atas kehadirannya termasuk pengambilan
suara dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Menggunakan formulir surat kuasa yang tersedia pada situs web Perseroan
h ps://sinarterangmandiri.com/, dengan ketentuan sebagai berikut:
i. Scan copy surat kuasa yang telah dilengkapi dan ditandatangani oleh
Pemegang Saham berikut dengan dokumen pendukungnya
disampaikan terlebih dahulu melalui email ke
corporate.secretary@sinarterangmandiri.com Surat kuasa asli wajib
dikirimkan melalui surat tercatat kepada Biro Administrasi Efek
Perseroan dan sudah diterima selambat-lambatnya tanggal 21 April
2026 pukul 16.00, dengan alamat sebagai berikut: PT ADIMITRA JASA
KORPORA Kirana Bou que Office Blok F3 No. 5. Jl. Kirana Avenue III,
Kelapa Gading Jakarta Utara - 14240. Telp: 021-2974 5222.
ii. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris, atau karyawan Perseroan dapat
ber ndak selaku kuasa Pemegang Saham dalam Rapat, namun suara
yang dikeluarkan selaku kuasa dak dihitung dalam Pemungutan Suara.
b. Melalui mekanisme pemberian kuasa secara elektronik (“e-Proxy”) melalui Electronic
General Mee ng System (“eASY.KSEI”) – suatu sistem pemberian kuasa yang disediakan
oleh KSEI untuk memfasilitasi dan mengintegrasikan surat kuasa dari Pemegang Saham
tanpa warkat yang sahamnya berada dalam Peni pan Kolek f KSEI kepada kuasanya
secara elektronik melalui situs web h ps://akses.ksei.co.id/ selambat-lambatnya
tanggal 21 April 2026 pada pukul 12.00 WIB. Bagi Pemegang Saham yang akan
menggunakan eASY.KSEI dapat mengunduh panduan penggunaanya pada link berikut:
h ps://www.ksei.co.id/data/download-data-and-user-guide.
6. Pemegang Saham dapat hadir langsung secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI yang
telah disediakan oleh KSEI. Untuk menggunakan aplikasi eASY.KSEI, Pemegang Saham dapat
mengakses menu eASY.KSEI yang berada pada fasilitas AKSes h p://akses.ksei.co.id/
dengan memperha kan ketentuan sebagai berikut:
a. Pemegang Saham menginformasikan kehadiran secara elektroniknya atau
menunjuk kuasanya dan/atau menyampaikan paling lambat pukul 12.00 WIB
pada 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal Rapat.
b. Pemegang Saham yang akan hadir atau memberikan kuasanya secara
elektronik ke dalam Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI wajib memperha kan hal-
hal sebagai berikut:
i. Proses Registrasi
Jl. Jendral Sudirman Kav. 52 - 53, Treasury Tower 5th Floor Unit G, District 8 SCBD Lot. 28, Jakarta Selatan (12190)
Page 4
ii. Proses Penyampaian Pertanyaan dan/atau Pendapat Secara Elektronik
iii. Proses Pemungutan Suara/Vo ng
iv. Tayangan RUPS
7. Sebelum menentukan keikutsertaan dalam Rapat, Pemegang Saham wajib membaca
ketentuan yang disampaikan melalui Panggilan ini serta ketentuan lainnya terkait
pelaksanaan Rapat berdasarkan kewenangan yang ditetapkan oleh Perseroan. Ketentuan
lainnya dapat dilihat melalui lampiran dokumen pada fitur ‘Mee ng Info’ pada aplikasi
eASY.KSEI dan/atau Panggilan Rapat yang terdapat pada situs web Perseroan. Perseroan
berhak untuk menentukan persyaratan lain sehubungan dengan keikutsertaan Pemegang
Saham atau kuasa Pemegang Saham yang akan hadir dalam Rapat secara fisik.
8. Perseroan menyediakan bahan-bahan acara Rapat pada se ap mata acara Rapat melalui
situs web Perseroan h ps://sinarterangmandiri.com/ dan eASY.KSEI pada link
h ps://www.ksei.co.id/ yang telah tersedia bagi para Pemegang Saham sejak tanggal
Panggilan ini sampai dengan tanggal Rapat. Perseroan dak menyediakan bahan Rapat
dalam bentuk hardcopy pada acara Rapat.
9. Notaris dibantu oleh Biro Administrasi Efek Perseroan, akan melakukan pengecekan dan
perhitungan suara untuk se ap mata acara Rapat dalam se ap pengambilan keputusan
Rapat atas mata acara tersebut, termasuk suara yang telah disampaikan oleh Pemegang
Saham melalui eASY.KSEI sebagaimana dimaksud dalam bu r 8 di atas, maupun yang
disampaikan dalam Rapat.
10. Untuk mempermudah pengaturan dan ter bnya Rapat, pemegang saham atau kuasa-
kuasanya yang sah dimohon dengan hormat telah hadir di tempat Rapat selambat-
lambatnya 30 ( ga puluh) menit sebelum Rapat dimulai.
11. Apabila terdapat perubahan dan/atau penambahan materi Rapat atau informasi terkait tata
cara pelaksanaan Rapat sehubungan dengan kondisi dan perkembangan terkini yang belum
disampaikan melalui Panggilan ini, selanjutnya akan diumumkan pada situs web Perseroan
h ps://sinarterangmandiri.com/
12. Dalam hal terdapat perbedaan penafsiran informasi yang diberitahukan dalam Bahasa
Inggris dengan yang diberitahukan dalam Bahasa Indonesia, informasi yang digunakan
sebagai acuan adalah informasi dalam Bahasa Indonesia.
Jakarta, 31 Maret 2026
PT Sinar Terang Mandiri Tbk
Dewan Direksi
Jl. Jendral Sudirman Kav. 52 - 53, Treasury Tower 5th Floor Unit G, District 8 SCBD Lot. 28, Jakarta Selatan (12190)
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2
unresolved
org
PT ADIMITRA JASA KORPORA Kirana Bou
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.