Skip to content
Back to announcement

20260331_MINE_Pemanggilan RUPS_32056228_lamp2.pdf

RUPS notice Text extracted MINE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                                           PEMANGGILAN
                             RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                                   PT SINAR TERANG MANDIRI Tbk
                                         TAHUN BUKU 2025


Direksi PT SINAR TERANG MANDIRI Tbk. (”Perseroan”) dengan ini mengundang Para Pemegang
Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (”Rapat”) Perseroan
yang akan diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal : Rabu, 22 April 2026
Waktu        : Pukul 09:00 WIB – selesai
Tempat       : Oakwood Hotel, Kecapi Room
             Jl. Taman Mini Indonesia Indah Pintu 1 TMII, Ceger, Kec. Cipayung, Kota Jakarta
             Timur, Daerah Khusus Ibu kota Jakarta 13820

Dengan Mata Acara Rapat sebagai berikut:

   1.       Persetujuan Laporan Tahunan tahun 2025, termasuk di dalamnya persetujuan dan
            pengesahan atas laporan keuangan tahun 2025 dan laporan pengawasan Dewan
            Komisaris untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

   2.       Persetujuan Penggunaan Laba Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada
            tanggal 31 Desember 2025.

   3.       Persetujuan untuk memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acquit et de
            charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas ndakan
            pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2025, sejauh
             ndakan- ndakan pengurusan dan pengawasan tersebut tercermin dalam Laporan
            Tahunan Perseroan dan laporan keuangan konsolidasian Perseroan yang telah diaudit
            untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025

   4.       Persetujuan penetapan gaji dan/atau honorarium dan/atau remunerasi dan/atau
            tunjangan lainnya bagi masing-masing anggota Dewan Komisaris Perseroan serta
            pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
            menetapkan gaji dan/atau honorarium dan/atau remunerasi dan/atau tunjangan
            lainnya bagi masing-masing anggota Direksi Perseroan untuk Tahun Buku 2026

   5.       Persetujuan penunjukan kantor akuntan publik untuk melakukan audit terhadap
            laporan keuangan konsolidasian perseroan untuk Tahun Buku yang akan berakhir pada
            tanggal 31 Desember 2026




 Jl. Jendral Sudirman Kav. 52 - 53, Treasury Tower 5th Floor Unit G, District 8 SCBD Lot. 28, Jakarta Selatan (12190)
Page 2
   6.       Penyampaian laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum perdana
            saham (ini al public offering) untuk periode hingga tanggal 30 Juni 2026

Dengan penjelasan sebagai berikut:

   A. Mata Acara Rapat Pertama, Kedua, Ke ga, Keempat dan Kelima merupakan agenda ru n
      yang diadakan dalam se ap Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan
      berdasarkan ketentuan yang diatur di dalam Anggaran Dasar Perseroan dan Undang-
      Undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
   B. Mata Acara Rapat Keenam dilakukan guna memenuhi ketentuan POJK
      No.30/POJK.04/2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dan Hasil Penawaran Umum.

Catatan:

 1. Perseroan dak mengirimkan undangan khusus kepada para Pemegang Saham, karena
    Pemanggilan ini berlaku sebagai undangan resmi. Pemanggilan ini dapat dilihat juga di situs
    web eASY.KSEI, situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan.

 2. Rapat juga akan diselenggarakan secara elektronik/virtual melalui fasilitas Electronic
    General Mee ng System KSEI (“eASY.KSEI”) yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek
    Indonesia (“KSEI”) dengan memperha kan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
    15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
    Perusahaan Terbuka (“POJK No. 15/2020”) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
    16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
    Secara Elektronik (“POJK No. 16/2020”).

 3. Pemegang Saham yang berhak hadir dalam Rapat adalah Pemegang Saham Perseroan yang
    namanya tercatat dalam Da ar Pemegang Saham Perseroan dan/atau pemilik saldo
    rekening efek di KSEI, pada tanggal 30 Maret 2026 sampai dengan pukul 16.00 WIB.

 4. Dokumen yang diperlukan saat menghadiri Rapat secara langsung:

   a. Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham yang akan menghadiri Rapat dimohon
      untuk menyerahkan salinan Kartu Tanda Penduduk atau buk iden tas diri lainnya, baik
      yang memberikan kuasa maupun yang diberi kuasa kepada petugas penda aran
      Perseroan sebelum memasuki tempat Rapat.
   b. Bagi Pemegang Saham yang berbentuk Badan Hukum agar membawa salinan (fotocopy)
      anggaran dasar dan perubahan-perubahannya berikut akta yang berisi susunan pengurus
      terakhir.
   c. Pemegang Saham yang telah tercatat dalam peni pan kolek f KSEI diminta untuk
      menyampaikan Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat (“KTUR”) yang dikeluarkan oleh KSEI
      kepada petugas penda aran Perseroan sebelum memasuki tempat Rapat.




 Jl. Jendral Sudirman Kav. 52 - 53, Treasury Tower 5th Floor Unit G, District 8 SCBD Lot. 28, Jakarta Selatan (12190)
Page 3
5. Perseroan menghimbau kepada para Pemegang Saham yang berhak dan akan hadir secara
   langsung dalam Rapat untuk memberikan kuasa atas kehadirannya termasuk pengambilan
   suara dengan ketentuan sebagai berikut:

    a. Menggunakan formulir surat kuasa yang tersedia pada situs web Perseroan
       h ps://sinarterangmandiri.com/, dengan ketentuan sebagai berikut:
                     i. Scan copy surat kuasa yang telah dilengkapi dan ditandatangani oleh
                        Pemegang Saham berikut dengan dokumen pendukungnya
                        disampaikan       terlebih     dahulu       melalui    email     ke
                        corporate.secretary@sinarterangmandiri.com Surat kuasa asli wajib
                        dikirimkan melalui surat tercatat kepada Biro Administrasi Efek
                        Perseroan dan sudah diterima selambat-lambatnya tanggal 21 April
                        2026 pukul 16.00, dengan alamat sebagai berikut: PT ADIMITRA JASA
                        KORPORA Kirana Bou que Office Blok F3 No. 5. Jl. Kirana Avenue III,
                        Kelapa Gading Jakarta Utara - 14240. Telp: 021-2974 5222.
                    ii. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris, atau karyawan Perseroan dapat
                        ber ndak selaku kuasa Pemegang Saham dalam Rapat, namun suara
                        yang dikeluarkan selaku kuasa dak dihitung dalam Pemungutan Suara.

   b. Melalui mekanisme pemberian kuasa secara elektronik (“e-Proxy”) melalui Electronic
       General Mee ng System (“eASY.KSEI”) – suatu sistem pemberian kuasa yang disediakan
       oleh KSEI untuk memfasilitasi dan mengintegrasikan surat kuasa dari Pemegang Saham
       tanpa warkat yang sahamnya berada dalam Peni pan Kolek f KSEI kepada kuasanya
       secara elektronik melalui situs web h ps://akses.ksei.co.id/ selambat-lambatnya
       tanggal 21 April 2026 pada pukul 12.00 WIB. Bagi Pemegang Saham yang akan
       menggunakan eASY.KSEI dapat mengunduh panduan penggunaanya pada link berikut:
       h ps://www.ksei.co.id/data/download-data-and-user-guide.
6. Pemegang Saham dapat hadir langsung secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI yang
   telah disediakan oleh KSEI. Untuk menggunakan aplikasi eASY.KSEI, Pemegang Saham dapat
   mengakses menu eASY.KSEI yang berada pada fasilitas AKSes h p://akses.ksei.co.id/
   dengan memperha kan ketentuan sebagai berikut:
             a. Pemegang Saham menginformasikan kehadiran secara elektroniknya atau
                menunjuk kuasanya dan/atau menyampaikan paling lambat pukul 12.00 WIB
                pada 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal Rapat.
             b. Pemegang Saham yang akan hadir atau memberikan kuasanya secara
                elektronik ke dalam Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI wajib memperha kan hal-
                hal sebagai berikut:
                     i. Proses Registrasi




Jl. Jendral Sudirman Kav. 52 - 53, Treasury Tower 5th Floor Unit G, District 8 SCBD Lot. 28, Jakarta Selatan (12190)
Page 4
                     ii. Proses Penyampaian Pertanyaan dan/atau Pendapat Secara Elektronik
                    iii. Proses Pemungutan Suara/Vo ng
                    iv. Tayangan RUPS
7. Sebelum menentukan keikutsertaan dalam Rapat, Pemegang Saham wajib membaca
    ketentuan yang disampaikan melalui Panggilan ini serta ketentuan lainnya terkait
    pelaksanaan Rapat berdasarkan kewenangan yang ditetapkan oleh Perseroan. Ketentuan
    lainnya dapat dilihat melalui lampiran dokumen pada fitur ‘Mee ng Info’ pada aplikasi
    eASY.KSEI dan/atau Panggilan Rapat yang terdapat pada situs web Perseroan. Perseroan
    berhak untuk menentukan persyaratan lain sehubungan dengan keikutsertaan Pemegang
    Saham atau kuasa Pemegang Saham yang akan hadir dalam Rapat secara fisik.
8. Perseroan menyediakan bahan-bahan acara Rapat pada se ap mata acara Rapat melalui
    situs web Perseroan h ps://sinarterangmandiri.com/ dan eASY.KSEI pada link
    h ps://www.ksei.co.id/ yang telah tersedia bagi para Pemegang Saham sejak tanggal
    Panggilan ini sampai dengan tanggal Rapat. Perseroan dak menyediakan bahan Rapat
    dalam bentuk hardcopy pada acara Rapat.
9. Notaris dibantu oleh Biro Administrasi Efek Perseroan, akan melakukan pengecekan dan
    perhitungan suara untuk se ap mata acara Rapat dalam se ap pengambilan keputusan
    Rapat atas mata acara tersebut, termasuk suara yang telah disampaikan oleh Pemegang
    Saham melalui eASY.KSEI sebagaimana dimaksud dalam bu r 8 di atas, maupun yang
    disampaikan dalam Rapat.
10. Untuk mempermudah pengaturan dan ter bnya Rapat, pemegang saham atau kuasa-
    kuasanya yang sah dimohon dengan hormat telah hadir di tempat Rapat selambat-
    lambatnya 30 ( ga puluh) menit sebelum Rapat dimulai.
11. Apabila terdapat perubahan dan/atau penambahan materi Rapat atau informasi terkait tata
    cara pelaksanaan Rapat sehubungan dengan kondisi dan perkembangan terkini yang belum
    disampaikan melalui Panggilan ini, selanjutnya akan diumumkan pada situs web Perseroan
    h ps://sinarterangmandiri.com/
12. Dalam hal terdapat perbedaan penafsiran informasi yang diberitahukan dalam Bahasa
    Inggris dengan yang diberitahukan dalam Bahasa Indonesia, informasi yang digunakan
    sebagai acuan adalah informasi dalam Bahasa Indonesia.

                                         Jakarta, 31 Maret 2026
                                       PT Sinar Terang Mandiri Tbk
                                              Dewan Direksi




Jl. Jendral Sudirman Kav. 52 - 53, Treasury Tower 5th Floor Unit G, District 8 SCBD Lot. 28, Jakarta Selatan (12190)

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.17 MB
Published31 Mar 2026
Pages4
Characters10,736
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SINAR TERANG MANDIRI Tbk p.1 ×8
possible org Bursa Efek Indonesia p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2
unresolved org PT ADIMITRA JASA KORPORA Kirana Bou p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result