Skip to content
Back to announcement

20231117_ITMA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31520329_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed ITMA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
               PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
            RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                PT SUMBER ENERGI ANDALAN Tbk

Guna memenuhi ketentuan Pasal 19 ayat (32) dan ayat (40) Anggaran Dasar
Perseroan serta Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51 ayat (1) Peraturan Otoritas
Jasa    Keuangan    No.    15/POJK.04/2020     tentang    Rencana     dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
(“POJK 15”), Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan Ringkasan
Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan (“Rapat”)
sebagai berikut:

A.   Rapat Perseroan telah diselenggarakan pada:
     Hari/Tanggal : Rabu / 15 November 2023;
     Waktu        : 10.17’ s/d 10.26’ WIB;
     Tempat       : Sopo Del Office Towers and Lifestyle Center, Lantai 21
                    dan 22, Jalan Mega Kuningan Barat III Lot. 10.1-6,
                    Jakarta Selatan.

B.   Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut:
     Perubahan susunan Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan.

C.   Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat:
     Presiden Direktur         : Bapak ROCKY OKTANSO SUGIH;
     Direktur                  : Bapak FERDY YUSTIANTO.

D.   Jumlah Kehadiran:
     Berdasarkan daftar hadir para pemegang saham Rapat, tercatat jumlah
     saham yang hadir atau diwakili dalam Rapat adalah sebanyak
     875.640.405 saham, yang merupakan 87,65% dari seluruh saham yang
     telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan penyelenggaraan
     Rapat, yang mempunyai hak suara yang sah sebagaimana
     dipersyaratkan Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15.

E.   Tata Cara Penggunaan Hak Pemegang Saham Mengajukan Pertanyaan
     dan/atau Pendapat:
     1.   Perseroan telah memberikan kesempatan kepada pemegang
          saham dan kuasa pemegang saham untuk mengajukan
          pertanyaan    dan/atau     memberikan   pendapat     sebelum
          dilaksanakannya pengambilan keputusan untuk setiap mata acara
          Rapat.
     2.   Dalam Rapat, tidak terdapat pemegang saham dan kuasa
          pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau
          tanggapan terkait mata acara Rapat.

F.   Mekanisme pengambilan keputusan Rapat:
     1.  Mekanisme pengambilan keputusan Rapat dilakukan secara



                                    1
Page 2
          musyawarah untuk mufakat. Namun apabila musyawarah
          untuk mufakat tidak tercapai, maka pengambilan keputusan dalam
          Rapat dilakukan dengan cara pemungutan suara (voting) secara
          terbuka.
     2.   Pemegang Saham diperkenankan memberikan suara melalui
          Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) yang
          disediakan oleh PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
          (“KSEI”).

G.   Hasil pemungutan suara:
     Tidak setuju : 100 suara
     Abstain      : 1.000 suara
     Berdasarkan Pasal 21 ayat 12 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 47
     POJK 15, suara abstain dianggap memberikan suara yang sama
     dengan mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara, maka
     pemegang saham yang setuju adalah sebanyak 875.640.305 suara,
     atau yang merupakan 99,99% dari jumlah seluruh suara yang
     dikeluarkan secara sah.

H.   Hasil keputusan Rapat:

     1.   Menyetujui pengunduran diri Bapak RAHUL SHAH terhitung sejak
          ditutupnya Rapat ini, dengan memberikan pembebasan,
          pemberesan dan pelepasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et
          de charge) atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang telah
          dilakukan selama masa jabatannya.

          Selanjutnya susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
          terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, untuk masa jabatan sampai
          dengan sisa masa jabatan Direksi dan Dewan Komisaris
          Perseroan, yaitu sampai dengan ditutupnya Rapat Umum
          Pemegang Saham Tahunan yang akan diselenggarakan pada
          tahun 2024, tanpa mengurangi hak Rapat Umum Pemegang
          Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu, adalah sebagai
          berikut:

          DEWAN KOMISARIS:
          Presiden Komisaris            : Bapak WINSTON JUSUF;
          Komisaris Independen          : Bapak SARGATO.

          DIREKSI:
          Presiden Direktur             : Bapak ROCKY OKTANSO SUGIH;
          Direktur                      : Bapak FERDY YUSTIANTO;
          Direktur                      : Bapak ARUN VISWANATHAN.

     2.   Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dan/atau pihak lain
          yang ditunjuk, baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri dengan
          hak substitusi, untuk menyatakan keputusan Rapat mengenai
          perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan tersebut dalam
          suatu akta tersendiri di hadapan Notaris, termasuk untuk
          menyatakan dan menegaskan kembali keputusan Rapat ini apabila


                                    2
Page 3
menjadi daluarsa atau lewat waktu berdasarkan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, memberitahukan, membuat
perubahan dan/atau tambahan dalam bentuk apapun juga yang
diperlukan untuk diterimanya pemberitahuan perubahan susunan
Dewan Komisaris Perseroan tersebut pada Kementerian Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan instansi yang
berwenang lainnya, mengajukan, menandatangani semua
permohonan dan dokumen lainnya, memilih tempat kedudukan dan
melaksanakan tindakan lain yang diperlukan sehubungan dengan
pemberitahuan perubahan susunan anggota Dewan Komisaris
Perseroan tersebut.

                 Jakarta, 17 November 2023
             PT SUMBER ENERGI ANDALAN Tbk
                           Direksi




                        3

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.28 MB
Published17 Nov 2023
Pages3
Characters5,582
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held15 Nov 2023 · –
Present875,640,405 (87.65%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
875,640,305
—
Against
100
—
Abstain
1,000
—
RUPS detail

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.778 325 ms 12 Sep 2026 21:54
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Rapat. 2. Dalam Rapat, tidak terdapat '
                                'pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang '
                                'mengajukan pertanyaan dan/atau tanggapan '
                                'terkait mata acara Rapat. F. Mekanisme '
                                'pengambilan keputusan Rapat: 1. Mekanisme '
                                'pengambilan keputusan Rapat dilakukan secara '
                                '1 musyawarah untuk mufakat. Namun apabila '
                                'musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka '
                                'pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan '
                                'dengan cara pemungutan suara (voting) secara '
                                'terbuka. 2. Pemegang Saham diperkenankan '
                                'memberikan suara melalui Electronic General '
                                'Meeting System KSEI (eASY.KSEI) yang '
                                'disediakan oleh PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK '
                                'INDONESIA (“KSEI”). G. Hasil pemungutan '
                                'suara: Tidak setuju : 100 suara Abstain : '
                                '1.000 suara Berdasarkan Pasal 21 ayat 12 '
                                'Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 47 POJK '
                                '15, suara abstain dianggap memberikan suara '
                                'yang sama dengan mayoritas pemegang saham '
                                'yang mengeluarkan suara, maka pemegang saham '
                                'yang setuju adalah sebanyak 875.640.305 '
                                'suara, atau yang merupakan 99,99% dari jumlah '
                                'seluruh suara yang dikeluarkan secara sah. H. '
                                'Hasil keputusan Rapat: 1. Menyetujui '
                                'pengunduran diri Bapak RAHUL SHAH terhitung '
                                'sejak ditutupnya Rapat ini, dengan memberikan '
                                'pembebasan, pemberesan dan pelepasan tanggung '
                                'jawab sepenuhnya (acquit et de charge) atas '
                                'tindakan pengawasan dan pengurusan yang telah '
                                'dilakukan selama masa jabatannya. Selanjutnya '
                                'susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan '
                                'terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, untuk '
                                'masa jabatan sampai dengan sisa masa jabatan '
                                'Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, yaitu '
                                'sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang '
                                'Saham Tahunan yang akan diselenggarakan pada '
                                'tahun 2024, tanpa mengurangi hak Rapat Umum '
                                'Pemegang Saham untuk memberhentikan '
                                'sewaktu-waktu, adalah sebagai berikut: DEWAN '
                                'KOMISARIS: Presiden Komisaris Komisaris '
                                'Independen DIREKSI: Presiden Direktur '
                                'Direktur Direktur 2. Memberikan kuasa kepada '
                                'Direksi Perseroan dan/atau pihak lain yang '
                                'ditunjuk, baik bersama-sama maupun '
                                'sendiri-sendiri dengan hak substitusi, untuk '
                                'menyatakan keputusan Rapat mengenai perubahan '
                                'susunan Dewan Komisaris Perseroan tersebut '
                                'dalam suatu akta tersendiri di hadapan '
                                'Notaris, termasuk untuk menyatakan dan '
                                'menegaskan kembali keputusan Rapat ini '
                                'apabila 2 menjadi daluarsa atau lewat waktu '
                                'berdasarkan peraturan perundang-undangan yang '
                                'berlaku, memberitahukan, membuat perubahan '
                                'dan/atau tambahan dalam bentuk apapun juga '
                                'yang diperlukan untuk diterimanya '
                                'pemberitahuan perubahan susunan Dewan '
                                'Komisaris Perseroan tersebut pada Kementerian '
                                'Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik '
                                'Indonesia dan instansi yang berwenang '
                                'lainnya, mengajukan, menandatangani semua '
                                'permohonan dan dokumen lainnya, memilih '
                                'tempat kedudukan dan melaksanakan tindakan '
                                'lain yang diperlukan sehubungan dengan '
                                'pemberitahuan perubahan susunan anggota Dewan '
                                'Komisaris Perseroan tersebut. Jakarta, 17 '
                                'November 2023 PT SUMBER ENERGI ANDALAN Tbk '
                                'Direksi 3',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '1000',
             'votes_against': '100',
             'votes_for': '875640305'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2023-11-15',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '87.65',
 'shares_present': '875640405',
 'venue': 'Sopo Del Office Towers and Lifestyle Center, Lantai 21 dan 22, '
          'Jalan Mega Kuningan Barat III Lot. 10.1-6, Jakarta Selatan. B.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result