Skip to content
Back to announcement

20260327_BJLB01_Penyampaian Laporan Keuangan Tahunan KIK_32055614_lamp1.pdf

Financial statement Text extracted BJLB01

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 31

Page 1
    KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF
     EFEK BERAGUN ASET SYARIAH
 BRI-MI JAKARTA LINGKAR BARATSATU
         (KIK EBAS - BRI-MI JLB)

         LAPORAN KEUANGAN
      TANGGAL 31 DESEMBER 2025
  DAN UNTUK PERIODE SEJAK TANGGAL
  24 OKTOBER 2025 (TANGGAL EFEKTIF)
       SAMPAI DENGAN TANGGAL
          31 DESEMBER 2025
BESERTA LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN




                i
Page 2
                                                    KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF
                                                    EFEK BERAGUN ASET SYARIAH
                                                BRI-MI JAKARTA LINGKAR BARATSATU
                                                        (KIK EBAS - BRI-MI JLB)
                                                         LAPORAN KEUANGAN
                                                     TANGGAL 31 DESEMBER 2025
                                                 DAN UNTUK PERIODE SEJAK TANGGAL
                                                 24 OKTOBER 2025 (TANGGAL EFEKTIF)
                                                      SAMPAI DENGAN TANGGAL
                                                           31 DESEMBER 2025
                                               BESERTA LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN



                                                                        DAFTAR ISI



                                                                                                                                           Halaman


Surat Pernyataan Manajer Investasi dan Bank Kustodian

Laporan Posisi Keuangan ..........................................................................................................              1

Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain ..........................................................                                  2

Laporan Perubahan Aset Bersih ...............................................................................................                   3

Laporan Arus Kas .......................................................................................................................        4

Catatan atas Laporan Keuangan ...............................................................................................               5 - 23




                                                                                 ii
Page 3
iii
Page 4
iv
Page 5
v
Page 6
                                         Laporan Auditor Independen


Laporan No. xxx

Manajer Investasi dan Bank Kustodian
Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah BRI-MI Jakarta Lingkar Baratsatu

Opini

Kami telah mengaudit laporan keuangan Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah BRI-MI Jakarta
Lingkar Baratsatu (“Entitas”), yang terdiri dari laporan posisi keuangan tanggal 31 Desember 2025, serta
laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain, laporan perubahan aset bersih, dan laporan arus kas
untuk periode sejak tanggal 24 Oktober 2025 (Tanggal efektif) sampai dengan tanggal 31 Desember 2025,
serta catatan atas laporan keuangan, termasuk informasi kebijakan akuntansi material.

Menurut opini kami, laporan keuangan terlampir menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material,
posisi keuangan Entitas tanggal 31 Desember 2025, serta kinerja keuangan dan arus kasnya untuk periode
sejak tanggal 24 Oktober 2025 (Tanggal efektif) sampai dengan tanggal 31 Desember 2025, sesuai dengan
Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.

Basis Opini

Kami melaksanakan audit kami berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik
Indonesia. Tanggung jawab kami menurut standar tersebut diuraikan lebih lanjut dalam paragraf Tanggung
Jawab Auditor terhadap Audit atas Laporan Keuangan pada laporan kami. Kami independen terhadap Entitas
berdasarkan ketentuan etika yang relevan dalam audit kami atas laporan keuangan di Indonesia, dan kami
telah memenuhi tanggung jawab etika lainnya berdasarkan ketentuan tersebut. Kami yakin bahwa bukti audit
yang telah kami peroleh adalah cukup dan tepat untuk menyediakan suatu basis bagi opini audit kami.

Tanggung Jawab Manajemen dan Pihak yang Bertanggung Jawab atas Tata Kelola terhadap Laporan
Keuangan

Manajemen bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian wajar laporan keuangan tersebut sesuai
dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia, dan atas pengendalian internal yang dianggap perlu oleh
manajemen untuk memungkinkan penyusunan laporan keuangan yang bebas dari kesalahan penyajian
material, baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan.

Dalam penyusunan laporan keuangan, manajemen bertanggung jawab untuk menilai kemampuan Entitas
dalam mempertahankan kelangsungan usahanya, mengungkapkan, sesuai dengan kondisinya, hal-hal yang
berkaitan dengan kelangsungan usaha, dan menggunakan basis akuntansi kelangsungan usaha, kecuali
manajemen memiliki intensi untuk melikuidasi Entitas atau menghentikan operasi, atau tidak memiliki alternatif
yang realistis selain melaksanakannya.

Pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola bertanggung jawab untuk mengawasi proses pelaporan
keuangan Entitas.




                                                      vi
Page 7
Tanggung Jawab Auditor terhadap Audit atas Laporan Keuangan

Tujuan kami adalah untuk memperoleh keyakinan memadai tentang apakah laporan keuangan secara
keseluruhan bebas dari kesalahan penyajian material, baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun
kesalahan, dan untuk menerbitkan laporan auditor yang mencakup opini kami. Keyakinan memadai merupakan
suatu tingkat keyakinan tinggi, namun bukan merupakan suatu jaminan bahwa audit yang dilaksanakan
berdasarkan Standar Audit akan selalu mendeteksi kesalahan penyajian material ketika hal tersebut ada.
Kesalahan penyajian dapat disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan dan dianggap material jika, baik
secara individual maupun secara agregat, dapat diekspektasikan secara wajar akan memengaruhi keputusan
ekonomi yang diambil oleh pengguna berdasarkan laporan keuangan tersebut.

Sebagai bagian dari suatu audit berdasarkan Standar Audit, kami menerapkan pertimbangan profesional dan
mempertahankan skeptisisme profesional selama audit. Kami juga:

•   Mengidentifikasi dan menilai risiko kesalahan penyajian material dalam laporan keuangan, baik yang
    disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan, mendesain dan melaksanakan prosedur audit yang
    responsif terhadap risiko tersebut, serta memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat untuk menyediakan
    basis bagi opini kami. Risiko tidak terdeteksinya kesalahan penyajian material yang disebabkan oleh
    kecurangan lebih tinggi dari yang disebabkan oleh kesalahan, karena kecurangan dapat melibatkan
    kolusi, pemalsuan, penghilangan secara sengaja, pernyataan salah, atau pengabaian pengendalian
    internal.

•   Memperoleh suatu pemahaman tentang pengendalian internal yang relevan dengan audit untuk
    mendesain prosedur audit yang tepat sesuai dengan kondisinya, tetapi bukan untuk tujuan menyatakan
    opini atas keefektivitasan pengendalian internal Entitas.

•   Mengevaluasi ketepatan kebijakan akuntansi yang digunakan serta kewajaran estimasi akuntansi dan
    pengungkapan terkait yang dibuat oleh manajemen.

•   Menyimpulkan ketepatan penggunaan basis akuntansi kelangsungan usaha oleh manajemen dan,
    berdasarkan bukti audit yang diperoleh, apakah terdapat suatu ketidakpastian material yang terkait
    dengan peristiwa atau kondisi yang dapat menyebabkan keraguan signifikan atas kemampuan Entitas
    untuk mempertahankan kelangsungan usahanya. Ketika kami menyimpulkan bahwa terdapat suatu
    ketidakpastian material, kami diharuskan untuk menarik perhatian dalam laporan auditor kami ke
    pengungkapan terkait dalam laporan keuangan atau, jika pengungkapan tersebut tidak memadai, harus
    menentukan apakah perlu untuk memodifikasi opini kami. Kesimpulan kami didasarkan pada bukti audit
    yang diperoleh hingga tanggal laporan auditor kami. Namun, peristiwa atau kondisi masa depan dapat
    menyebabkan Entitas tidak dapat mempertahankan kelangsungan usaha.

•   Mengevaluasi penyajian, struktur, dan isi laporan keuangan secara keseluruhan, termasuk
    pengungkapannya, dan apakah laporan keuangan mencerminkan transaksi dan peristiwa yang
    mendasarinya dengan suatu cara yang mencapai penyajian wajar.




                                                   vii
Page 8
Kami mengkomunikasikan kepada pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola mengenai, antara lain, ruang
lingkup dan saat yang direncanakan atas audit, serta temuan audit signifikan, termasuk setiap defisiensi
signifikan dalam pengendalian internal yang teridentifikasi oleh kami selama audit.


YONATHAN DAN REKAN




Yonathan Augustine
Izin Akuntan Publik No. 1045

17 Maret 2026




                                                  viii
Page 9
                                     KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF
                                     EFEK BERAGUN ASET SYARIAH
                                 BRI-MI JAKARTA LINGKAR BARATSATU
                                      LAPORAN POSISI KEUANGAN
                                      TANGGAL 31 DESEMBER 2025
                             (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


                                                        Catatan                                          2025

ASET

ASET LANCAR
Bank dan setara kas                                       2,4,18                                     197.125.410.720
Piutang imbalan hasil                                      2,18
    Ijarah pengelolaan dana                                 5a                                         24.528.300.000
    Deposito syariah                                        5b                                            964.273.973

Jumlah Aset Lancar                                                                                   222.617.984.693

ASET TIDAK LANCAR
Surat berharga ijarah hak pendapatan jalan tol             2,6                                      1.757.142.857.142

JUMLAH ASET                                                                                         1.979.760.841.835


LIABILITAS DAN ASET BERSIH

LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang imbalan ijarah                                      2,8,18                                       27.625.000.000
Utang imbalan jasa penyedia jasa                          2,9,18                                       20.353.583.857
Beban akrual                                             2,10,18                                        3.821.122.981

Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                                                                        51.799.706.838

LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang sertifikat EBAS kelas A                            2,11,18                                    1.800.000.000.000

JUMLAH LIABILITAS                                                                                   1.851.799.706.838


ASET BERSIH

Sertifikat EBAS kelas B                                  2,12,18                                     150.000.000.000
Defisit                                                                                              (22.038.865.003)

JUMLAH ASET BERSIH                                                                                   127.961.134.997

JUMLAH LIABILITAS DAN ASET BERSIH                                                                   1.979.760.841.835




                                   Catatan atas Laporan Keuangan terlampir merupakan
                          bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan.

                                                            1
Page 10
                               KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF
                                EFEK BERAGUN ASET SYARIAH
                           BRI-MI JAKARTA LINGKAR BARATSATU
                 LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
                               UNTUK PERIODE SEJAK TANGGAL
                            24 OKTOBER 2025 (TANGGAL EFEKTIF)
                                  SAMPAI DENGAN TANGGAL
                                      31 DESEMBER 2025
                       (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


                                                     Catatan                                        2025


PENDAPATAN IMBAL HASIL                                  2,13
Imbalan hasil ijarah pengelolaan dana                                                            52.133.895.220
Imbalan hasil bank dan deposito syariah                                                           1.287.785.295

Jumlah Pendapatan Imbal Hasil                                                                    53.421.680.515

BEBAN INVESTASI                                           2
Beban amortisasi EBA kelas A                              6                                      (42.857.142.858)
Beban bagi hasil                                         14                                      (30.314.029.831)
Beban jasa penunjang                                     15                                       (2.240.042.333)
Beban lain-lain                                          16                                          (49.330.496)

Jumlah Beban Investasi                                                                           (75.460.545.518)

RUGI SEBELUM BEBAN
  PAJAK PENGHASILAN                                                                              (22.038.865.003)

BEBAN PAJAK PENGHASILAN
   Beban pajak kini                                      2,7                                                   -

RUGI BERSIH TAHUN BERJALAN                                                                       (22.038.865.003)

PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN                                                                                  -

JUMLAH RUGI KOMPREHENSIF                                                                         (22.038.865.003)




                                Catatan atas Laporan Keuangan terlampir merupakan
                       bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan.

                                                         2
Page 11
                                             KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF
                                              EFEK BERAGUN ASET SYARIAH
                                         BRI-MI JAKARTA LINGKAR BARATSATU
                                          LAPORAN PERUBAHAN ASET BERSIH
                                             UNTUK PERIODE SEJAK TANGGAL
                                          24 OKTOBER 2025 (TANGGAL EFEKTIF)
                                                SAMPAI DENGAN TANGGAL
                                                    31 DESEMBER 2025
                                     (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)



                                                   EBAS Kelas B
                                                  Bersifat Ekuitas                           Defisit                Jumlah Aset Bersih

Setoran sertifikat EBAS kelas B                        150.000.000.000                                      -           150.000.000.000

Jumlah rugi komprehensif                                                   -               (22.038.865.003)     )        (22.038.865.003)

Saldo, 31 Desember 2025                                 150.000.000.000                    (22.038.865.003)             127.961.134.997




                                           Catatan atas Laporan Keuangan terlampir merupakan
                                  bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan.

                                                                    3
Page 12
                                  KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF
                                  EFEK BERAGUN ASET SYARIAH
                              BRI-MI JAKARTA LINGKAR BARATSATU
                                        LAPORAN ARUS KAS
                                 UNTUK PERIODE SEJAK TANGGAL
                              24 OKTOBER 2025 (TANGGAL EFEKTIF)
                                    SAMPAI DENGAN TANGGAL
                                         31 DESEMBER 2025
                         (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


                                                                                                      2025

ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
Penerimaan kas atas imbalan hasil ijarah pengelolaan dana                                          27.671.549.483
Penerimaan kas atas imbalan jasa penyedia jasa                                                     20.353.583.857
Pembayaran kas untuk beban operasi                                                                   (899.722.620)

Arus Kas Bersih Diperoleh Dari Aktivitas Operasi                                                   47.125.410.720

ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
Penempatan surat berharga ijarah hak pendapatan jalan tol                                       (1.800.000.000.000)

ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
Penerimaan sertifikat EBAS kelas A                                                              1.800.000.000.000
Penerimaan sertifikat EBAS kelas B                                                                150.000.000.000

Arus Kas Bersih Diperoleh dari Aktivitas Pendanaan                                              1.950.000.000.000

KENAIKAN NETO BANK DAN SETARA KAS                                                                 197.125.410.720

BANK DAN SETARA KAS AWAL TAHUN                                                                                   -

BANK DAN SETARA KAS AKHIR TAHUN                                                                   197.125.410.720




                               Catatan atas Laporan Keuangan terlampir merupakan
                      bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan.

                                                        4
Page 13
                                  KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF
                                  EFEK BERAGUN ASET SYARIAH
                              BRI-MI JAKARTA LINGKAR BARATSATU
                              CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
                                   TANGGAL 31 DESEMBER 2025
                              DAN UNTUK PERIODE SEJAK TANGGAL
                               24 OKTOBER 2025 (TANGGAL EFEKTIF)
                                    SAMPAI DENGAN TANGGAL
                                         31 DESEMBER 2025
                         (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

1.   UMUM

     Informasi Umum Entitas

     Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah, yang selanjutnya disebut “Entitas”.
     Berdasarkan Akta Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah BRI-MI Jakarta Lingkar
     Baratsatu No.19 tanggal 4 Juni 2025, akta Addendum dan Pernyataan Kembali Atas Kontrak
     Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah BRI-MI Jakarta Lingkar Baratsatu No. 06 tanggal 3 Juli
     2025 dan akta Addendum I dan Pernyataan Kembali Atas Akta Kontrak Investasi Kolektif Efek
     Beragun Aset Syariah BRI-MI Jakarta Lingkar Baratsatu No. 40 tanggal 26 September 2025,
     ketiganya dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito. S.H., Notaris di Jakarta, yang
     selanjutnya disebut (“KIK EBAS - BRI-MI JLB”) yang dibentuk oleh PT BRI Manajemen Investasi
     (“BRI-MI”) sebagai Manajer Investasi, PT Bank Maybank Indonesia Tbk (“Maybank”) sebagai Bank
     Kustodian, dan PT Jakarta Lingkar Baratsatu (“JLB”) sebagai Kreditor Awal/(Originator). Dalam
     perjanjian tersebut, JLB akan mengalihkan hak pendapatan jalan tol berupa manfaat atas Ruas Jalan
     Tol JORR W1 yang dihitung berdasarkan arus kendaraan yang melintasi ruas Jalan Tol JORR I,
     dengan cara penerbitan Surat Berharga Ijarah Hak Pendapatan Tol PT Jakarta Lingkar Barat Satu
     Berupa Manfaat Atas Ruas Jalan Tol JORR W1 Yang Dihitung Berdasarkan Arus Kendaraan Yang
     Melintasi Ruas Jalan Tol JORR I yang terdiri dari Kelas A dan Kelas B.

     Penerbitan Surat Berharga Ijarah Hak Pendapatan Tol dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip
     syariah di Pasar Modal sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
     20/POJK.04/2015 tanggal 3 November 2015 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Beragun Aset
     Syariah dan Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia No. 125/DSN-MUI/XI/2018
     tanggal 8 November 2018 tentang Kontrak Investasi Kolektif-Efek Beragun Aset (KIK EBA) dengan
     menggunakan Akad Ijarah Sehubungan Dengan Penerbitan Surat Berharga Ijarah Hak Pendapatan
     Tol PT Jakarta Lingkar Barat Satu Berupa Manfaat Atas Ruas Jalan Tol JORR W1 Yang Dihitung
     Berdasarkan Arus Kendaraan Yang Melintasi Ruas Jalan Tol JORR I sebagaimana dimaksud dalam
     Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia No. 112/DSN-MUI/IX/2017 tanggal
     19 September 2017 tentang Akad Ijarah dan Akad Wakalah Bi Al-Ujrah Sehubungan Dengan
     Pengelolaan Dan Pengumpulan Pendapatan Tol PT Jakarta Lingkar Barat Satu atas Ruas Jalan Tol
     JORR W1 sebagaimana dimaksud dalam Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia
     No. 113/DSN-MUI/IX/2017 tanggal 19 September 2017 tentang Akad Wakalah Bi Al-Ujrah, yang
     dilampirkan pada Perjanjian Penerbitan Surat Berharga Ijarah Hak Pendapatan Tol.

     KIK EBAS - BRI-MI JLB diterbitkan dalam 2 kelas yaitu EBAS Kelas A dan Kelas B dengan jumlah
     nilai nominal masing-masing sebesar Rp1.800.000.000.000 dan Rp150.000.000.000 atau setara
     dengan masing-masing 92,30% dan 7,70% dari keseluruhan jumlah aset keuangan pada tanggal
     emisi. EBAS Kelas A mempunyai hak menerima pembayaran lebih dulu dari pada EBAS Kelas B.
     EBAS Kelas A ditawarkan melalui Penawaran Umum kepada publik, dan dicatatkan pada Bursa Efek
     Indonesia dan EBAS Kelas B dijual secara terbatas. EBAS Kelas A dan EBAS Kelas B dapat
     dipindahtangankan. Dengan kepemilikannya atas EBAS, setiap Pemegang EBAS memperoleh hak
     atas partisipasi bersama yang proporsional atas Kekayaan KIK EBAS - BRI-MI JLB.

     Penawaran umum EBAS Kelas A telah memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan
     (OJK) sesuai dengan surat OJK No.S-666/PM.02/2025 tanggal 24 Oktober 2025 perihal
     pemberitahuan efektifnya pernyataan pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Kontrak Investasi
     Kolektif Efek Beragun Aset Syariah BRI-MI Jakarta Lingkar Baratsatu.




                                                    5
Page 14
                                  KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF
                                  EFEK BERAGUN ASET SYARIAH
                              BRI-MI JAKARTA LINGKAR BARATSATU
                              CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
                                   TANGGAL 31 DESEMBER 2025
                              DAN UNTUK PERIODE SEJAK TANGGAL
                               24 OKTOBER 2025 (TANGGAL EFEKTIF)
                                    SAMPAI DENGAN TANGGAL
                                         31 DESEMBER 2025
                         (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

1.   UMUM (lanjutan)

     Komite dan Tim Pengelola Investasi

     Susunan Komite dan Tim Pengelola Investasi Entitas pada tanggal 31 Desember 2025, adalah
     sebagai berikut:


                          Komite                                        Tim Pengelola

     Ketua     : Herman Tjahjadi                                     Ketua   : Asti Raniasari
     Anggota   : Ira Irmalia Sjam                                    Anggota : Elgin Gavriel Liman

     Entitas yang dibentuk oleh PT BRI Manajemen Investasi (“BRI-MI”) sebagai Manajer Investasi yang
     didukung oleh tenaga profesional yang terdiri dari Komite Investasi dan Tim Pengelola Investasi.
     Komite Investasi akan mengarahkan dan mengawasi Tim Pengelola Investasi dalam menjalankan
     kebijakan dan strategi investasi sehari-hari sesuai dengan tujuan investasi

     Penyelesaian Laporan Keuangan

     Laporan keuangan ini diselesaikan dan diotorisasi untuk diterbitkan oleh manajemen Entitas pada
     tanggal 17 Maret 2026.

2.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING

     Dasar Penyusunan Laporan Keuangan

     Laporan keuangan Entitas disusun berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia (“SAK”),
     yang mencakup Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (”PSAK”), dan Interpretasi Standar
     Akuntansi Keuangan (”ISAK”) yang diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan
     Akuntan Indonesia (”DSAK”).

     Laporan keuangan Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah BRI-MI Jakarta Lingkar
     Baratsatu (“KIK EBAS”) disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Syariah di Indonesia,
     termasuk PSAK 401: Penyajian Laporan Keuangan Syariah, PSAK 407: Akuntansi Ijarah, PSAK lain
     yang relevan, serta peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang berlaku untuk Kontrak Investasi Kolektif
     Efek Beragun Aset Syariah.

     Laporan keuangan, kecuali untuk laporan arus kas, disusun berdasarkan dasar akrual dengan
     menggunakan konsep harga perolehan, kecuali beberapa akun tertentu disusun berdasarkan
     pengukuran lain sebagaimana diuraikan dalam kebijakan akuntansi masing-masing akun tersebut.

     Laporan arus kas disusun dengan menggunakan metode langsung dengan mengelompokkan arus
     kas dalam aktivitas operasi, investasi dan pendanaan.

     Mata uang pelaporan yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan adalah Rupiah, yang
     merupakan mata uang fungsional Entitas.

     Penyusunan laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia
     mengharuskan penggunaan estimasi dan asumsi. Hal tersebut juga mengharuskan manajemen untuk
     membuat pertimbangan dalam proses penerapan kebijakan akuntansi Entitas. Area yang kompleks
     atau memerlukan tingkat pertimbangan yang lebih tinggi atau area dimana asumsi dan estimasi dapat
     berdampak signifikan terhadap laporan keuangan diungkapkan di Catatan 3.



                                                   6
Page 15
                                  KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF
                                  EFEK BERAGUN ASET SYARIAH
                              BRI-MI JAKARTA LINGKAR BARATSATU
                              CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
                                   TANGGAL 31 DESEMBER 2025
                              DAN UNTUK PERIODE SEJAK TANGGAL
                               24 OKTOBER 2025 (TANGGAL EFEKTIF)
                                    SAMPAI DENGAN TANGGAL
                                         31 DESEMBER 2025
                         (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING

     Instrumen Keuangan

     Instrumen keuangan adalah setiap kontrak yang memberikan aset keuangan bagi satu entitas dan
     liabilitas keuangan atau ekuitas bagi entitas lain.

     Aset Keuangan

     Pengakuan dan Pengukuran awal

     Pada pengakuan awal, Entitas mengukur aset keuangan pada nilai wajarnya ditambah biaya
     transaksi, dalam hal aset keuangan tidak diukur pada nilai wajar melalui laba rugi (“NWLR”). Piutang
     usaha yang tidak mengandung komponen pembiayaan yang signifikan, di mana Entitas telah
     menerapkan cara praktis, yaitu diukur pada harga transaksi yang ditentukan sesuai PSAK 115,
     seperti diungkapkan pada catatan atas laporan keuangan yang relevan.

     Agar aset keuangan diklasifikasikan dan diukur pada biaya perolehan diamortisasi atau NWPKL, aset
     keuangan harus menghasilkan arus kas yang semata dari pembayaran pokok dan bunga (“SPPB”)
     dari jumlah pokok terutang. Penilaian ini disebut sebagai uji SPPB dan dilakukan pada tingkat
     instrumen.

     Model bisnis Entitas untuk mengelola aset keuangan mengacu pada bagaimana Entitas mengelola
     aset keuangannya untuk menghasilkan arus kas. Model bisnis menentukan apakah arus kas akan
     dihasilkan dari pengumpulan arus kas kontraktual, penjualan aset keuangan, atau keduanya.

     Pengakuan Selanjutnya

     Untuk tujuan pengukuran selanjutnya, aset keuangan diklasifikasikan dalam empat kategori:

     - Aset keuangan pada biaya perolehan diamortisasi (instrumen utang),
     - Aset keuangan pada NWPKL dengan reklasifikasi ke keuntungan dan kerugian kumulatif
        (instrumen utang),
     - Aset keuangan pada NWPKL tanpa reklasifikasi ke keuntungan dan kerugian kumulatif atas
        pelepasan instrumen ekuitas), dan
     - NWLR.
     Pengukuran selanjutnya dari aset keuangan tergantung kepada klasifikasi masing-masing aset
     keuangan seperti berikut ini:

     Aset keuangan pada biaya perolehan diamortisasi (instrumen utang)

     Entitas mengukur aset keuangan yang diukur dengan biaya perolehan diamortisasi jika kedua kondisi
     berikut terpenuhi:

     - Aset keuangan dimiliki dalam model bisnis dengan tujuan untuk memiliki aset keuangan untuk
       mengumpulkan arus kas kontraktual;
     - Persyaratan kontraktual dari aset keuangan menghasilkan arus kas pada tanggal tertentu yang
       merupakan SPPB dari jumlah pokok terutang.

     Aset keuangan yang diukur dengan biaya perolehan diamortisasi selanjutnya diukur dengan
     menggunakan metode suku bunga efektif (“SBE”) dan mengalami penurunan nilai. Keuntungan dan
     kerugian diakui dalam laporan laba rugi pada saat aset dihentikan pengakuannya, dimodifikasi atau
     diturunkan nilainya.



                                                    7
Page 16
                                   KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF
                                   EFEK BERAGUN ASET SYARIAH
                               BRI-MI JAKARTA LINGKAR BARATSATU
                               CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
                                    TANGGAL 31 DESEMBER 2025
                               DAN UNTUK PERIODE SEJAK TANGGAL
                                24 OKTOBER 2025 (TANGGAL EFEKTIF)
                                     SAMPAI DENGAN TANGGAL
                                          31 DESEMBER 2025
                          (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING (lanjutan)

     Instrumen Keuangan (lanjutan)

     Aset Keuangan (lanjutan)

     Penghentian Pengakuan

     Aset keuangan (atau, sesuai dengan kondisinya, bagian dari aset keuangan atau bagian dari
     kelompok aset keuangan serupa) terutama dihentikan pengakuannya (yaitu, dihapuskan dari laporan
     posisi keuangan Entitas) ketika:

     -   Hak untuk menerima arus kas dari aset telah berakhir; atau
     -   Entitas telah mengalihkan haknya untuk menerima arus kas dari aset atau menanggung kewajiban
         untuk membayar arus kas yang diterima tersebut secara penuh tanpa penundaan yang material
         kepada pihak ketiga berdasarkan kesepakatan ‘pass-through’, dan salah satu dari (a) Entitas telah
         mengalihkan secara substansial seluruh risiko dan manfaat atas aset, atau (b) Entitas tidak
         mengalihkan maupun tidak memiliki secara substansial atas seluruh risiko dan manfaat atas aset,
         tetapi telah mengalihkan kendali atas aset.

     Ketika Entitas telah mengalihkan haknya untuk menerima arus kas dari suatu aset atau telah
     menandatangani kesepakatan ‘pass-through’, Entitas mengevaluasi jika, dan sejauh mana, Entitas
     masih mempertahankan risiko dan manfaat atas kepemilikan aset. Ketika Entitas tidak mengalihkan
     maupun seluruh risiko dan manfaat atas aset dipertahankan secara substansial, maupun tidak
     mengalihkan kendali atas aset, Entitas tetap mengakui aset yang dialihkan sebesar keterlibatan
     berkelanjutannya. Dalam kasus tersebut, Entitas juga mengakui liabilitas terkait. Aset yang dialihkan
     dan liabilitas terkait diukur dengan basis yang mencerminkan hak dan kewajiban yang masih
     dipertahankan oleh Entitas.

     Keterlibatan berkelanjutan dalam bentuk jaminan atas aset yang ditransfer, diukur pada nilai yang
     lebih rendah antara jumlah tercatat awal aset dan jumlah maksimum imbalan yang dibutuhkan oleh
     Entitas untuk membayar kembali.

     Penurunan Nilai

     Entitas mengakui penyisihan KKE untuk semua instrumen utang yang bukan diukur pada NWLR dan
     kontrak jaminan keuangan. KKE ditentukan atas perbedaan antara arus kas kontraktual menurut
     kontrak dan semua arus kas yang diharapkan akan diterima oleh Entitas, yang didiskontokan dengan
     perkiraan SBE orisinal. Arus kas yang diharapkan mencakup setiap arus kas dari penjualan agunan
     yang dimiliki atau perbaikan kredit lainnya yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam
     ketentuan kontrak.

     KKE diakui dalam dua tahap. Bila belum terdapat peningkatan risiko kredit signifikan sejak pengakuan
     awal, KKE diakui untuk kerugian kredit yang dihasilkan dari peristiwa gagal bayar yang mungkin
     terjadi dalam jangka waktu 12 bulan ke depan (KKE 12 bulan). Namun, bila telah terdapat
     peningkatan signifikan risiko kredit sejak pengakuan awal, penyisihan kerugian diakui untuk kerugian
     kredit yang diperkirakan selama sisa umur aset, tanpa mempertimbangkan waktu gagal bayar (KKE
     sepanjang umurnya).




                                                     8
Page 17
                                     KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF
                                     EFEK BERAGUN ASET SYARIAH
                                 BRI-MI JAKARTA LINGKAR BARATSATU
                                 CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
                                      TANGGAL 31 DESEMBER 2025
                                 DAN UNTUK PERIODE SEJAK TANGGAL
                                  24 OKTOBER 2025 (TANGGAL EFEKTIF)
                                       SAMPAI DENGAN TANGGAL
                                            31 DESEMBER 2025
                            (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING (lanjutan)

     Instrumen Keuangan (lanjutan)

     Aset Keuangan (lanjutan)

     Penurunan Nilai (lanjutan)

     Karena piutang usaha tidak memiliki komponen pembiayaan signifikan, Entitas menerapkan
     pendekatan yang disederhanakan dalam perhitungan KKE. Oleh karena itu, Entitas tidak menelusuri
     perubahan dalam risiko kredit, namun justru mengakui penyisihan kerugian berdasarkan KKE
     sepanjang umurnya pada setiap tanggal pelaporan. Entitas membentuk matriks provisi berdasarkan
     pengalaman kerugian kredit masa lampau, disesuaikan dengan perkiraan masa depan (forward-
     looking) atas faktor yang spesifik untuk debitur dan lingkungan ekonomi.

     Entitas menganggap aset keuangan dalam gagal bayar ketika pembayaran kontraktual telah lewat
     satu tahun dari tanggal jatuh tempo. Namun, dalam kasus tertentu, Entitas juga dapat
     mempertimbangkan aset keuangan menjadi gagal bayar Ketika informasi internal atau eksternal
     menunjukkan bahwa besar kemungkinan Entitas tidak menerima jumlah kontraktual terutang secara
     penuh sebelum memperhitungkan perbaikan kredit yang dimiliki oleh Entitas. Aset keuangan
     dihapuskan jika tidak terdapat ekspektasi yang wajar untuk memulihkan arus kas kontraktual.

     Liabilitas Keuangan

     Pengakuan dan Pengukuran Awal

     Liabilitas keuangan diklasifikasikan, pada pengakuan awal, sebagai liabilitas keuangan yang diukur
     pada NWLR, utang dan pinjaman atau derivatif ditetapkan sebagai instrumen lindung nilai pada
     lindung nilai yang efektif, sesuai dengan kondisinya.

     Semua liabilitas keuangan diakui pada nilai wajar saat pengakuan awal dan, dalam hal liabilitas
     keuangan diklasifikasi sebagai utang dan pinjaman, diakui pada nilai wajar setelah dikurangi biaya
     transaksi yang dapat diatribusikan secara langsung.

     Pengukuran Selanjutnya

     Pengukuran selanjutnya dari liabilitas keuangan ditentukan oleh klasifikasinya sebagai berikut:

     -   Utang dan akrual

         Liabilitas untuk utang usaha, utang lain-lain, beban masih harus dibayar dan liabilitas jangka
         pendek lainnya dinyatakan sebesar jumlah tercatat, yang kurang lebih sebesar nilai wajarnya.

     Penghentian pengakuan

     Suatu liabilitas keuangan dihentikan pengakuannya pada saat kewajiban yang ditetapkan dalam
     kontrak dihentikan atau dibatalkan atau kedaluwarsa.

     Ketika sebuah liabilitas keuangan ditukar dengan liabilitas keuangan lain dari pemberi pinjaman yang
     sama atas persyaratan yang secara substansial berbeda, atau bila persyaratan dari liabilitas
     keuangan tersebut secara substansial dimodifikasi, pertukaran atau modifikasi persyaratan
     tersebut dicatat sebagai penghentian pengakuan liabilitas keuangan awal dan pengakuan liabilitas
     keuangan baru, dan selisih antara nilai tercatat masing-masing liabilitas keuangan tersebut diakui
     pada laba rugi.

                                                     9
Page 18
                                   KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF
                                   EFEK BERAGUN ASET SYARIAH
                               BRI-MI JAKARTA LINGKAR BARATSATU
                               CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
                                    TANGGAL 31 DESEMBER 2025
                               DAN UNTUK PERIODE SEJAK TANGGAL
                                24 OKTOBER 2025 (TANGGAL EFEKTIF)
                                     SAMPAI DENGAN TANGGAL
                                          31 DESEMBER 2025
                          (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING (lanjutan)

     Saling hapus dari instrumen keuangan

     Aset dan liabilitas keuangan saling hapus dan nilai netonya dilaporkan dalam laporan posisi keuangan
     jika, dan hanya jika, saat ini memiliki hak yang berkekuatan hukum untuk melakukan saling hapus
     atas jumlah tercatat dari aset keuangan dan liabilitas keuangan tersebut dan terdapat intensi untuk
     menyelesaikan secara neto, atau untuk merealisasikan aset dan menyelesaikan liabilitasnya secara
     bersamaan.

     Pengukuran Nilai Wajar

     Nilai wajar adalah harga yang akan diterima untuk menjual suatu aset atau harga yang akan dibayar
     untuk mengalihkan suatu liabilitas dalam transaksi teratur antara pelaku pasar pada tanggal
     pengukuran. Pengukuran nilai wajar berdasarkan asumsi bahwa transaksi untuk menjual aset atau
     mengalihkan liabilitas terjadi di:

     -   pasar utama untuk aset dan liabilitas tersebut; atau
     -   dalam hal tidak terdapat pasar utama, maka pasar yang paling menguntungkan untuk aset atau
         liabilitas tersebut.

     Entitas harus memiliki akses ke pasar utama atau pasar yang paling menguntungkan tersebut.

     Nilai wajar aset dan liabilitas diukur menggunakan asumsi yang akan digunakan pelaku pasar ketika
     menentukan harga aset atau liabilitas tersebut, dengan asumsi bahwa pelaku pasar bertindak dalam
     kepentingan ekonomi terbaiknya.

     Nilai wajar aset dan liabilitas diukur menggunakan asumsi yang akan digunakan pelaku pasar ketika
     menentukan harga aset atau liabilitas tersebut, dengan asumsi bahwa pelaku pasar bertindak dalam
     kepentingan ekonomi terbaiknya.

     Semua aset dan liabilitas yang nilai wajarnya diukur atau diungkapkan dalam laporan keuangan
     dikelompokkan dalam hirarki nilai wajar, sebagaimana dijelaskan di bawah ini, berdasarkan tingkatan
     level input yang terendah yang signifikan terhadap pengukuran nilai wajar secara keseluruhan:

     - Level 1 - harga kuotasian (tanpa penyesuaian) di pasar aktif untuk aset atau liabilitas yang identik.
     - Level 2 - teknik penilaian dimana tingkat level input terendah yang signifikan terhadap pengukuran
       nilai wajar dapat diobservasi baik secara langsung atau tidak langsung.
     - Level 3 - teknik penilaian dimana tingkat level input terendah yang signifikan terhadap pengukuran
       nilai wajar tidak dapat diobservasi baik secara langsung atau tidak langsung.

     Untuk aset dan liabilitas yang diakui pada laporan keuangan secara berulang, Entitas menentukan
     apakah terdapat perpindahan antara level dalam hirarki dengan melakukan evaluasi ulang atas
     penetapan kategori (berdasarkan level masukan (input) paling rendah yang signifikan terhadap
     pengukuran nilai wajar secara keseluruhan) pada tiap akhir periode pelaporan.




                                                     10
Page 19
                                   KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF
                                   EFEK BERAGUN ASET SYARIAH
                               BRI-MI JAKARTA LINGKAR BARATSATU
                               CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
                                    TANGGAL 31 DESEMBER 2025
                               DAN UNTUK PERIODE SEJAK TANGGAL
                                24 OKTOBER 2025 (TANGGAL EFEKTIF)
                                     SAMPAI DENGAN TANGGAL
                                          31 DESEMBER 2025
                          (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING (lanjutan)

     Kas dan Setara Kas

     Kas dan setara kas terdiri dari, kas di bank dan deposito berjangka yang jatuh tempo kurang dari tiga
     (3) bulan atau kurang dari tanggal penempatan dan tidak dijaminkan dan tidak dibatasi
     penggunaannya.

     Surat berharga ijarah hak pendapatan jalan tol

     Surat berharga ijarah merupakan surat berharga ijarah yang memberikan Hak Pendapatan Tol
     PT Jakarta Lingkar Baratsatu berupa manfaat atas Ruas Jalan Tol JORR W1, yang nilainya dihitung
     berdasarkan Arus Kendaraan Yang Melintasi Ruas Jalan Tol JORR I, yang diterbitkan dan dijual oleh
     Penerbit kepada Pemegang Surat Berharga Ijarah berdasarkan Perjanjian Penerbitan Surat Berharga
     Ijarah ini, yang pembayaran dan pelunasannya bersumber dari Pendapatan Tol Yang Menjadi Hak
     Pemegang Surat Berharga Ijarah yang terkumpul, yang diterbitkan dalam bentuk sertifikat atas nama
     Pemegang Surat Berharga Ijarah.

     Aset yang diperoleh untuk ijarah

     Ijarah atas aset adalah ijarah atas manfaat dari aset ijarah.

     Aset yang diperoleh untuk ijarah merupakan aset yang menjadi objek transaksi sewa atas aset dan
     dicatat di laporan posisi keuangan sebesar harga perolehan dikurangi akumulasi amortisasi. Objek
     ijarah disusutkan sesuai dengan kontraktual. Beban amortisasi diakui pada laporan laba rugi dan
     penghasilan komprehensif lain pada tahun berjalan.

     Akad ijarah merupakan pengalihan manfaat ekonomi (manfa’ah) atas arus kas pendapatan tol dari
     PT Jakarta Lingkar Baratsatu berupa manfaat atas ruas jalan Tol JORR W1 dengan cara menerbitkan
     Surat Berharga Ijarah kepada Entitas sebesar Pendapatan Tol Yang Menjadi Hak Pemegang Surat
     Berharga Ijarah.

     Penurunan Nilai Aset Non-Keuangan

     Pada setiap akhir periode pelaporan, Entitas menilai apakah terdapat indikasi suatu aset mengalami
     penurunan nilai. Jika terdapat indikasi tersebut atau pada saat pengujian penurunan nilai aset
     diperlukan, maka Entitas membuat estimasi jumlah terpulihkan aset tersebut.

     Rugi penurunan nilai diakui sebagai rugi tahun berjalan, kecuali untuk aset non-keuangan yang
     dicatat dengan nilai penilaian kembali.

     Rugi penurunan nilai akan dipulihkan jika terdapat perubahan dalam taksiran yang digunakan untuk
     menentukan nilai aset non-keuangan yang dapat dipulihkan. Rugi penurunan nilai hanya akan
     dipulihkan sampai sebatas nilai tercatat aset non-keuangan tidak boleh melebihi nilai terpulihkannya
     maupun nilai tercatat yang seharusnya diakui, setelah dikurangi depresiasi atau amortisasi, jika tidak
     ada pengakuan rugi penurunan nilai aset non-keuangan. Pembalikan rugi penurunan nilai diakui
     dalam laba rugi.

     Entitas berkeyakinan bahwa tidak terdapat indikasi atas penurunan nilai aset non-keuangan pada
     tanggal 31 Desember 2025.




                                                      11
Page 20
                                  KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF
                                  EFEK BERAGUN ASET SYARIAH
                              BRI-MI JAKARTA LINGKAR BARATSATU
                              CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
                                   TANGGAL 31 DESEMBER 2025
                              DAN UNTUK PERIODE SEJAK TANGGAL
                               24 OKTOBER 2025 (TANGGAL EFEKTIF)
                                    SAMPAI DENGAN TANGGAL
                                         31 DESEMBER 2025
                         (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING (lanjutan)

     Perpajakan

     Pajak Kini

     KIK-EBA merupakan subjek pajak yang diperlakukan sebagai persekutuan, kongsi, atau firma. Objek
     pajak penghasilan Entitas diatur dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-
     147/PJ/2003 tanggal 13 Mei 2003 tentang Pajak Penghasilan atas penghasilan yang diterima atau
     diperoleh Entitas dan para investornya, serta ketentuan perpajakan lain yang berlaku.

     Objek pajak penghasilan Entitas terbatas pada penghasilan yang diterima oleh Entitas. Pembayaran
     imbal hasil yang dibayarkan oleh Entitas kepada pemegang Efek Beragun Aset (EBA) dengan arus
     kas tetap merupakan objek pajak penghasilan yang bersifat final. Perhitungan pajak penghasilan
     Entitas mengikuti ketentuan pajak penghasilan badan. Sementara itu, imbal hasil yang dibayarkan
     kepada pemegang EBA dengan arus kas tidak tetap bukan merupakan objek pajak penghasilan.

     Beban pajak kini dihitung dengan menggunakan tarif pajak yang berlaku pada tanggal pelaporan
     keuangan dan ditetapkan berdasarkan taksiran laba kena pajak tahun berjalan. Manajemen secara
     berkala mengevaluasi posisi perpajakan yang dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan Tahunan
     (SPT), terutama dalam kondisi di mana peraturan perpajakan yang berlaku memerlukan interpretasi.
     Apabila diperlukan, manajemen membentuk provisi atas kewajiban pajak berdasarkan jumlah yang
     diharapkan akan dibayarkan kepada otoritas pajak.

     Kekurangan atau kelebihan pembayaran pajak penghasilan badan dicatat sebagai bagian dari beban
     pajak kini dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain.

     Koreksi atas liabilitas perpajakan diakui pada saat Surat Ketetapan Pajak (SKP) diterima. Apabila
     Entitas mengajukan keberatan, Entitas mempertimbangkan kemungkinan besar keberatan tersebut
     akan diterima oleh otoritas pajak dan mencerminkan dampaknya terhadap liabilitas perpajakan
     Entitas.

     Pajak Tangguhan

     Entitas tidak mengakui aset pajak tangguhan karena manajemen belum memiliki keyakinan memadai
     atas ketersediaan laba kena pajak di masa mendatang yang dapat digunakan untuk memanfaatkan
     rugi fiskal.

     Pengakuan Pendapatan dan Beban

     Pendapatan ijarah Pengelolaan Dana
     KIK-EBAS BRIMI JLB memperoleh arus kas dari pendapatan jalan tol yang dikumpulkan berdasarkan
     perjanjian pengalihan manfaat ekonomi atas piutang/pendapatan tol dan dikelola oleh Manajer
     Investasi sebagai mudharib untuk kepentingan pemegang Efek Beragun Aset Syariah (investor)
     selaku shahibul maal.

     Pendapatan yang diakui oleh KIK-EBAS merupakan pendapatan pengelolaan dana sebagai mudharib
     (ujrah/fee) yang menjadi Hak Pemegang Surat Berharga Ijarah, sedangkan distribusi imbal hasil
     kepada pemegang EBAS dicatat sebagai beban/penyaluran hasil sesuai dengan ketentuan akad dan
     payment waterfall.




                                                  12
Page 21
                                  KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF
                                  EFEK BERAGUN ASET SYARIAH
                              BRI-MI JAKARTA LINGKAR BARATSATU
                              CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
                                   TANGGAL 31 DESEMBER 2025
                              DAN UNTUK PERIODE SEJAK TANGGAL
                               24 OKTOBER 2025 (TANGGAL EFEKTIF)
                                    SAMPAI DENGAN TANGGAL
                                         31 DESEMBER 2025
                         (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING (lanjutan)

     Pengakuan Pendapatan dan Beban (lanjutan)

     Pendapatan ijarah Pengelolaan Dana (lanjutan)
     Pendapatan diakui berdasarkan periode terjadinya transaksi lalu lintas (accrual basis). Penerimaan
     atau transfer kas setelah tanggal pelaporan yang berkaitan dengan periode berjalan dicatat sebagai
     piutang atau utang terkait.

     Sifat Transaksi Pengelolaan Dana atas Pendapatan Tol
     KIK EBAS BRI-MI Jakarta Lingkar Baratsatu (“KIK EBAS”) memperoleh arus kas dari pendapatan
     Jalan Tol JORR W1 berdasarkan Perjanjian Pengelolaan Rekening Penampungan Pendapatan Ruas
     Jalan Tol JORR W1 (Escrow) Nomor 52 tanggal 27 Oktober 2025 antara, PT Jakarta Lingkar
     Baratsatu (Penyedia Jasa), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk selaku Agen Penampungan
     (Escrow Agent), dan Bank Kustodian selaku wakil pemegang Surat Berharga Syariah. Berdasarkan
     perjanjian tersebut, seluruh pendapatan tol disetorkan terlebih dahulu ke Rekening Penampungan
     (Escrow), kemudian dialokasikan secara berkala sesuai mekanisme waterfall sebagaimana diatur
     dalam Catatan 19 pada perjanjian, dengan prioritas pembayaran kepada Hak pemegang Surat
     Berharga Syariah (KIK EBAS), dan Hak PT Jakarta Lingkar Baratsatu (JLB).

     Struktur transaksi menggunakan akad Wakalah bil Ujrah, KIK EBAS bertindak sebagai wakil (agen)
     untuk menerima dan menyalurkan dana, serta hanya memiliki hak atas porsi pendapatan yang secara
     kontraktual menjadi hak pemegang Surat Berharga Syariah.

     Pendapatan diakui secara neto, yaitu hanya sebesar porsi pendapatan yang menjadi hak KIK EBAS
     sesuai perjanjian.

     Pendapatan Imbalan Hasil/Nisbah
     Pendapatan imbalan hasil/nisbah pada deposito diakui secara akrual berdasarkan proporsi waktu
     sesuai dengan tingkat bunga yang berlaku.

     Beban
     Beban diakui pada saat terjadinya.

3.   PENGGUNAAN PERTIMBANGAN, ESTIMASI, DAN ASUMSI

     Penyusunan laporan keuangan Entitas mengharuskan manajemen untuk membuat pertimbangan,
     estimasi dan asumsi yang mempengaruhi jumlah yang dilaporkan dalam laporan dan pengungkapan
     yang terkait pada akhir periode pelaporan. Ketidakpastian mengenai estimasi dan asumsi tersebut
     dapat mengakibatkan penyesuaian material terhadap nilai tercatat pada aset dan liabilitas dalam
     periode pelaporan berikutnya.

     Pertimbangan

     Pertimbangan berikut ini dibuat oleh manajemen dalam rangka penerapan kebijakan akuntansi
     Entitas yang memiliki pengaruh paling signifikan atas jumlah yang diakui dalam laporan keuangan:




                                                  13
Page 22
                                   KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF
                                   EFEK BERAGUN ASET SYARIAH
                               BRI-MI JAKARTA LINGKAR BARATSATU
                               CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
                                    TANGGAL 31 DESEMBER 2025
                               DAN UNTUK PERIODE SEJAK TANGGAL
                                24 OKTOBER 2025 (TANGGAL EFEKTIF)
                                     SAMPAI DENGAN TANGGAL
                                          31 DESEMBER 2025
                          (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3.   PENGGUNAAN PERTIMBANGAN, ESTIMASI, DAN ASUMSI (lanjutan)

     Pertimbangan (lanjutan)

     Klasifikasi Aset Keuangan dan Liabilitas Keuangan

     Entitas menetapkan klasifikasi atas aset dan liabilitas tertentu sebagai aset keuangan dan liabilitas
     keuangan dengan mempertimbangkan bila definisi yang ditetapkan PSAK 109 dipenuhi. Dengan
     demikian, aset keuangan dan liabilitas keuangan diakui sesuai dengan kebijakan akuntansi seperti
     yang diungkapkan pada Catatan 2.

     Klasifikasi Instrumen Keuangan

     Entitas menetapkan klasifikasi atas instrumen keuangan dengan mempertimbangkan definisi yang
     ditetapkan PSAK 109 dipenuhi. Dengan demikian, instrumen keuangan diakui sesuai dengan
     kebijakan akuntansi Entitas.

     Penentuan Mata Uang Fungsional

     Mata uang fungsional Entitas adalah mata uang dari lingkungan ekonomi primer tempat Entitas
     beroperasi. Mata uang tersebut adalah mata uang yang mempengaruhi penjualan dan beban dari
     jasa yang diberikan. Berdasarkan penilaian manajemen Entitas mata uang fungsional adalah Rupiah.

     Estimasi dan Asumsi

     Asumsi utama masa depan dan sumber utama estimasi ketidakpastian lain pada tanggal pelaporan
     yang memiliki risiko signifikan bagi penyesuaian yang material terhadap nilai tercatat aset dan
     liabilitas untuk tahun berikutnya diungkapkan di bawah ini. Entitas mendasarkan asumsi dan estimasi
     pada parameter yang tersedia pada saat laporan keuangan disusun. Asumsi dan situasi mengenai
     perkembangan masa depan mungkin berubah akibat perubahan pasar atau situasi di luar kendali
     Entitas. Perubahan tersebut dicerminkan dalam asumsi terkait pada saat terjadinya.

     Instrumen Keuangan

     Entitas mencatat instrumen keuangan tertentu pada nilai wajar, yang mengharuskan penggunaan
     estimasi akuntansi. Sementara komponen signifikan atas pengukuran nilai wajar ditentukan
     menggunakan bukti objektif yang dapat diverifikasi, jumlah perubahan nilai wajar dapat berbeda bila
     Entitas menggunakan metodologi penilaian yang berbeda. Perubahan nilai wajar instrumen keuangan
     tersebut dapat mempengaruhi secara langsung laba atau rugi Entitas.




                                                    14
Page 23
                                   KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF
                                   EFEK BERAGUN ASET SYARIAH
                               BRI-MI JAKARTA LINGKAR BARATSATU
                               CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
                                    TANGGAL 31 DESEMBER 2025
                               DAN UNTUK PERIODE SEJAK TANGGAL
                                24 OKTOBER 2025 (TANGGAL EFEKTIF)
                                     SAMPAI DENGAN TANGGAL
                                          31 DESEMBER 2025
                          (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3.   PENGGUNAAN PERTIMBANGAN, ESTIMASI, DAN ASUMSI (lanjutan)

     Estimasi dan Asumsi (lanjutan)

     Penurunan Nilai Aset Non-keuangan

     Penurunan nilai muncul saat nilai tercatat aset atau unit penghasil kas melebihi nilai terpulihkannya,
     yang lebih besar antara nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual dan nilai pakainya. Nilai wajar
     dikurangi biaya untuk menjual didasarkan pada ketersediaan data dari perjanjian penjualan yang
     mengikat yang dibuat dalam transaksi normal atas aset serupa atau harga pasar yang dapat diamati
     dikurangi dengan biaya tambahan yang dapat diatribusikan dengan pelepasan aset. Perhitungan nilai
     pakai didasarkan pada model arus kas yang didiskontokan. Data arus kas diambil dari anggaran
     untuk lima tahun yang akan datang dan tidak termasuk aktivitas restrukturisasi yang belum dilakukan
     oleh Entitas atau investasi signifikan di masa datang yang akan memutakhirkan kinerja aset dari unit
     penghasil kas yang diuji. Nilai terpulihkan paling dipengaruhi oleh tingkat diskonto yang digunakan
     dalam model arus kas yang didiskontokan, sebagaimana juga jumlah arus kas masuk
     di masa datang yang diharapkan dan tingkat pertumbuhan yang digunakan untuk tujuan ekstrapolasi.

     Manajemen percaya bahwa tidak ada indikasi potensi penurunan nilai aset non-keuangan pada
     tanggal 31 Desember 2025

     Pajak Penghasilan

     Pertimbangan signifikan dilakukan dalam menentukan penyisihan atas pajak penghasilan badan.
     Terdapat transaksi dan perhitungan tertentu yang penentuan pajak akhirnya adalah tidak pasti dalam
     kegiatan usaha normal. Entitas mengakui liabilitas atas pajak penghasilan badan berdasarkan
     estimasi apakah akan terdapat tambahan pajak penghasilan badan.

     Aset dan Liabilitas Pajak Tangguhan

     Aset dan liabilitas pajak tangguhan diakui atas seluruh perbedaan temporer yang dapat dikurangkan,
     sepanjang besar kemungkinannya bahwa penghasilan kena pajak akan tersedia sehingga perbedaan
     temporer tersebut dapat digunakan. Estimasi signifikan oleh manajemen disajikan dalam menentukan
     jumlah aset pajak tangguhan yang dapat diakui, berdasarkan saat penggunaan dan tingkat
     penghasilan kena pajak serta strategi perencanaan pajak masa depan.




                                                    15
Page 24
                                    KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF
                                    EFEK BERAGUN ASET SYARIAH
                                BRI-MI JAKARTA LINGKAR BARATSATU
                                CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
                                     TANGGAL 31 DESEMBER 2025
                                DAN UNTUK PERIODE SEJAK TANGGAL
                                 24 OKTOBER 2025 (TANGGAL EFEKTIF)
                                      SAMPAI DENGAN TANGGAL
                                           31 DESEMBER 2025
                           (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

4. BANK DAN SETARA KAS

  Akun ini terdiri dari:
                                                                                         2025

  Bank
  PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk                                              26.423.395.496
  PT Bank Maybank Indonesia Tbk                                                          702.015.224

   Sub - jumlah bank                                                                  27.125.410.720

  Deposito
  PT Bank Danamon Indonesia Tbk - Unit Usaha Syariah                                 170.000.000.000

   Jumlah                                                                            197.125.410.720

  Imbalan hasil deposito berjangka pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar 3,8% - 4% per tahun.

5. PIUTANG IMBALAN HASIL

  a. Imbalan Hasil Ijarah Pengelolaan Dana

      Akun ini merupakan imbalan hasil atas ijarah pengelolaan dana atas pendapatan jalan tol yang
      menjadi hak pemegang surat berharga ijarah pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar
      Rp24.528.300.000.

  b. Imbalan Hasil Deposito Syariah

      Akun ini merupakan imbalan hasil/nisbah deposito syariah pada bank PT Bank Danamon
      Indonesia Tbk, yang masih harus diterima Entitas pada tanggal 31 Desember 2025 adalah
      sebesar Rp964.273.973.

6. SURAT BERHARGA IJARAH HAK PENDAPATAN JALAN TOL

  Surat Berharga Ijarah Hak Pendapatan Jalan Tol merupakan Efek Beragun Aset Syariah (”EBAS”)
  yang diterbitkan oleh JLB, yang terdiri atas EBAS Kelas A dengan nilai nominal EBAS Kelas A sebesar
  Rp1.800.000.000.000.

  Saldo Surat Berharga Ijarah Hak Pendapatan Jalan Tol akan menurun secara berkelanjutan seiring
  dengan pelunasan pokok utang yang dilakukan oleh debitur.

                                                                                         2025

  Surat berharga ijarah hak pendapatan jalan tol                                   1.800.000.000.000
  Amortisasi                                                                         (42.857.142.858)

   Jumlah                                                                          1.757.142.857.142


  Beban amortisasi atas surat berharga ijarah hak pendapatan jalan tol telah dicatat pada laporan laba
  rugi dan penghasilan komprehensif lain sebesar Rp42.857.142.858 pada tanggal 31 Desember 2025.




                                                   16
Page 25
                                    KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF
                                    EFEK BERAGUN ASET SYARIAH
                                BRI-MI JAKARTA LINGKAR BARATSATU
                                CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
                                     TANGGAL 31 DESEMBER 2025
                                DAN UNTUK PERIODE SEJAK TANGGAL
                                 24 OKTOBER 2025 (TANGGAL EFEKTIF)
                                      SAMPAI DENGAN TANGGAL
                                           31 DESEMBER 2025
                           (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

7. PERPAJAKAN

  Pajak Kini

  Rekonsiliasi antara rugi sebelum pajak penghasilan seperti yang disajikan dalam laporan laba rugi dan
  penghasilan komprehensif lain dengan rugi fiskal untuk tahun yang berakhir pada tanggal
  31 Desember 2025 adalah sebagai berikut:

                                                                                          2025

   Rugi sebelum pajak penghasilan
      menurut laporan laba rugi dan penghasilan
      komprehensif lain                                                               (22.038.865.003)

  Beda tetap:
     Imbalan hasil bank dan deposito syariah                                           (1.287.785.295)
     Pajak final atas imbalan hasil bank dan deposito syariah                             257.557.059

  Rugi fiskal                                                                         (23.069.093.239)

  Rugi fiskal (pembulatan)                                                            (23.069.093.000)


  Sampai dengan 31 Desember 2025, Entitas tidak mengakui aset pajak tangguhan atas rugi fiskal
  tersebut karena manajemen belum memiliki keyakinan memadai atas ketersediaan laba kena pajak di
  masa mendatang yang dapat digunakan untuk memanfaatkan rugi fiskal tersebut.

8. UTANG IMBALAN IJARAH

  Akun ini terdiri dari:

                                                                                          2025

  Sertifikat EBAS kelas A                                                              25.500.000.000
  Sertifikat EBAS kelas B                                                               2.125.000.000

  Jumlah                                                                               27.625.000.000


  Utang imbalan ijarah merupakan utang imbalan hasil kepada pemegang Sertifikat EBAS kelas A dan
  B, dengan tarif imbalan ijarah masing-masing sebesar 8,5% per tahun.

  Pembayaran imbalan hasil kepada pemegang EBAS kelas A dilaksanakan setiap kuartalan, untuk
  EBAS kelas B dilaksanakan setiap satu tahun sekali. Pemegang sertifikat EBAS kelas A memiliki hak
  atas pembayaran imbalan hasil yang didahulukan dari pemegang sertifikat EBAS kelas B sesuai
  dengan urutan pembayaran/payment waterfall.




                                                   17
Page 26
                                     KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF
                                     EFEK BERAGUN ASET SYARIAH
                                 BRI-MI JAKARTA LINGKAR BARATSATU
                                 CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
                                      TANGGAL 31 DESEMBER 2025
                                 DAN UNTUK PERIODE SEJAK TANGGAL
                                  24 OKTOBER 2025 (TANGGAL EFEKTIF)
                                       SAMPAI DENGAN TANGGAL
                                            31 DESEMBER 2025
                            (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

9. UTANG IMBALAN JASA PENYEDIA JASA

   Akun ini terdiri dari:

                                                                                      2025

   Saldo awal                                                                                   -
   Porsi pendapatan tol periode berjalan (hak PT JLB)                              47.378.110.276
   Pembayaran kepada PT JLB                                                       (27.024.526.419)

   Jumlah                                                                          20.353.583.857


   Akun ini merupakan kewajiban KIK-EBAS BRIMI JLB kepada PT Jakarta Lingkar Baratsatu (JLB) atas
   bagian pendapatan tol yang menjadi hak PT JLB (Catatan 19).

   Saldo akhir merupakan jumlah pendapatan tol yang telah terkumpul di rekening escrow namun belum
   disalurkan kepada PT JLB sampai dengan tanggal pelaporan.

   Tidak terdapat bunga, penalti, atau imbal hasil atas kewajiban tersebut.

   Manajemen berkeyakinan bahwa saldo tersebut akan diselesaikan dalam waktu dekat sesuai
   mekanisme payment waterfall sebagaimana diatur dalam perjanjian (Catatan 19).

10. BEBAN AKRUAL

   Akun ini terdiri dari:

                                                                                      2025

   Bagi hasil EBAS kelas B                                                          2.689.029.831
   Jasa manajemen                                                                     881.506.849
   Jasa audit                                                                         111.000.000
   Jasa kustodian                                                                      97.847.260
   Jasa pemeringkat                                                                    23.188.356
   Listing BEI                                                                         18.550.685

   Jumlah                                                                           3.821.122.981


11. UTANG SERTIFIKAT EBAS KELAS A

   Akun ini terdiri dari:

                                                                                      2025

   PT Bank Central Asia Tbk - Treasury Dept                                       550.000.000.000
   PT Indonesia Infrastructure Finance                                            400.000.000.000
   PT Bank Digital BCA                                                            200.000.000.000
   PT Jasa Raharja (Persero)                                                       70.000.000.000
   PT AIAF Hy Shareholder                                                          60.000.000.000




                                                    18
Page 27
                                 KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF
                                 EFEK BERAGUN ASET SYARIAH
                             BRI-MI JAKARTA LINGKAR BARATSATU
                             CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
                                  TANGGAL 31 DESEMBER 2025
                             DAN UNTUK PERIODE SEJAK TANGGAL
                              24 OKTOBER 2025 (TANGGAL EFEKTIF)
                                   SAMPAI DENGAN TANGGAL
                                        31 DESEMBER 2025
                        (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

11. UTANG SERTIFIKAT EBAS KELAS A (lanjutan)

                                                                                         2025

   PT Bank BCA Syariah                                                                50.000.000.000
   PT Dana Pensiun Bank Mandiri                                                       50.000.000.000
   PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)                                            50.000.000.000
   Otoritas Jasa Keuangan                                                             40.000.000.000
   Lain-lain                                                                         330.000.000.000

   Jumlah                                                                          1.800.000.000.000


   Utang sertifikat EBAS kelas A yang akan dibayarkan secara bertahap setiap satu tahun sekali sebesar
   Jumlah Pelunasan Bertahap Pokok Investasi EBAS kelas A pada setiap tanggal pelunasan bertahap
   pokok investasi, dan dikenakan imbalan hasil sebesar 8,5% dari sisa pokok investasi EBAS kelas A
   sampai dengan 15 November 2032.

12. SERTIFIKAT EBAS KELAS B

   Akun ini merupakan instrumen keuangan bersifat ekuitas kepada PT Jakarta Lingkar Baratsatu
   sebagai pemegang sertifikat EBAS kelas B sebesar Rp150.000.000.000. Pembagian hasil investasi
   EBAS kelas B sebesar 8,5% dari sisa pokok investasi dilakukan setiap satu tahun sekali sebesar
   jumlah proporsional kepemilikan EBAS kelas B, di mana pembayarannya dilakukan setelah
   pembayaran ke semua pemegang EBAS kelas A.

   Berdasarkan ketentuan dalam Kontrak Investasi Kolektif KIK-EBAS BRI-MI JLB, pembayaran
   pembagian hasil investasi dan pelunasan pokok EBAS Kelas B dilakukan secara bertahap sesuai
   mekanisme payment waterfall yang diatur dalam perjanjian. Manajer Investasi memiliki kewenangan
   untuk menentukan tanggal pembagian hasil investasi EBAS Kelas B, tanggal pelunasan bertahap
   pokok EBAS Kelas B, dan besaran jumlah yang dibayarkan pada masing-masing tanggal tersebut,
   dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan keuangan KIK-EBAS BRI-MI JLB, ketersediaan dana,
   kewajiban perpajakan, beban operasional, serta kewajiban pembayaran kepada pemegang EBAS
   Kelas A.

   EBAS Kelas B bersifat subordinated terhadap EBAS Kelas A. Pembayaran pelunasan pokok dan
   pembagian hasil investasi kepada pemegang EBAS Kelas B dilakukan setelah terpenuhinya kewajiban
   pelunasan pokok dan pembagian hasil investasi EBAS Kelas A sesuai dengan ketentuan perjanjian.
   Jumlah dan waktu pembayaran sepenuhnya bergantung pada ketersediaan arus kas setelah
   pemenuhan seluruh kewajiban prioritas, termasuk kewajiban kepada pemegang EBAS
   Kelas A.

   Sehubungan dengan sifat subordinasi tersebut, pemegang EBAS Kelas B menghadapi risiko likuiditas
   dan risiko arus kas yang lebih tinggi dibandingkan EBAS Kelas A. Risiko ini dikelola melalui
   pemantauan berkala atas proyeksi arus kas, evaluasi kecukupan dana pada rekening penampungan,
   serta pengawasan kepatuhan terhadap mekanisme payment waterfall sebagaimana diatur dalam
   perjanjian KIK-EBAS BRI-MI JLB.




                                                 19
Page 28
                                     KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF
                                     EFEK BERAGUN ASET SYARIAH
                                 BRI-MI JAKARTA LINGKAR BARATSATU
                                 CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
                                      TANGGAL 31 DESEMBER 2025
                                 DAN UNTUK PERIODE SEJAK TANGGAL
                                  24 OKTOBER 2025 (TANGGAL EFEKTIF)
                                       SAMPAI DENGAN TANGGAL
                                            31 DESEMBER 2025
                            (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

13. PENDAPATAN IMBAL HASIL

   Akun ini terdiri dari:
                                                                                       2025

   Imbalan hasil ijarah pengelolaan dana                                             52.133.895.220
   Imbalan hasil bank dan deposito syariah                                            1.287.785.295

   Jumlah                                                                            53.421.680.515


14. BEBAN BAGI HASIL

   Akun ini terdiri dari:

                                                                                       2025

   Beban imbalan EBAS kelas A                                                        25.500.000.000
   Beban imbalan EBAS kelas B                                                         4.814.029.831

   Jumlah                                                                            30.314.029.831

   Akun ini merupakan beban bagi hasil kepada pemegang Sertifikat EBAS kelas A dan B, dengan tarif
   imbalan ijarah masing-masing sebesar 8,5% per tahun.

   Pembayaran imbalan hasil kepada pemegang EBAS kelas A dilaksanakan setiap kuartalan, untuk
   EBAS kelas B dilaksanakan setiap satu tahun sekali. Pemegang sertifikat EBAS kelas A memiliki hak
   atas pembayaran imbalan hasil yang didahulukan dari pemegang sertifikat EBAS kelas B sesuai
   dengan urutan pembayaran/payment waterfall.

15. BEBAN JASA PENUNJANG

   Akun ini merupakan beban jasa penunjang yang berasal dari kegiatan investasi KIK EBAS - BRI-MI
   pada tanggal 31 Desember 2025 yang terdiri dari:

                                                                                       2025

   Jasa manajemen                                                                     1.629.452.055
   Pajak final atas imbalan hasil bank dan deposito syariah                             257.557.059
   Jasa kustodian                                                                       180.869.178
   Jasa audit                                                                           111.000.000
   Lain-lain:
       Jasa pemeringkat                                                                  23.188.356
       Registrasi KSEI                                                                   19.425.000
       Listing BEI                                                                       18.550.685

   Jumlah                                                                             2.240.042.333


16. BEBAN LAIN-LAIN

   Akun ini merupakan beban administrasi bank sebesar Rp49.330.496 untuk periode sejak tanggal
   24 Oktober 2025 (tanggal efektif) sampai dengan tanggal 31 Desember 2025.

                                                    20
Page 29
                                 KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF
                                 EFEK BERAGUN ASET SYARIAH
                             BRI-MI JAKARTA LINGKAR BARATSATU
                             CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
                                  TANGGAL 31 DESEMBER 2025
                             DAN UNTUK PERIODE SEJAK TANGGAL
                              24 OKTOBER 2025 (TANGGAL EFEKTIF)
                                   SAMPAI DENGAN TANGGAL
                                        31 DESEMBER 2025
                        (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

17. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN

  Dalam aktivitas usahanya sehari-hari, Entitas dihadapkan pada berbagai risiko. Risiko utama yang
  dihadapi Entitas yang timbul dari instrumen keuangan adalah risiko kredit. Fungsi utama dari
  manajemen risiko Entitas adalah untuk mengidentifikasi seluruh risiko kunci, mengukur risiko-risiko ini
  dan mengelola posisi risiko sesuai dengan kebijakan. Entitas secara rutin menelaah kebijakan dan
  sistem manajemen risiko untuk menyesuaikan dengan perubahan di pasar, produk dan praktik pasar
  terbaik.

  Risiko Pasar

  Risiko pasar adalah risiko nilai wajar arus kas masa depan suatu instrumen keuangan akan
  berfluktuasi karena perubahan harga pasar. Risiko pasar Entitas mengandung risiko tingkat suku
  bunga.

  Risiko Kredit

  Aset keuangan Entitas yang memiliki potensi konsentrasi risiko kredit pada dasarnya terdiri dari kas
  dan setara kas dan piutang imbalan hasil. Entitas memiliki kebijakan kredit dan prosedur untuk
  memastikan berlangsungnya evaluasi kredit dan pemantauan akun secara aktif.

  Entitas memiliki konsentrasi risiko kredit yang terkait dengan eksposur pada pihak/underlying utama
  dalam struktur KIK-EBAS. Entitas memitigasi risiko ini melalui mekanisme escrow dan payment
  waterfall sesuai perjanjian.

  Risiko Likuiditas

  Manajemen risiko likuiditas yang hati-hati berarti mempertahankan kas dan setara kas yang memadai
  untuk mendukung kegiatan bisnis secara tepat waktu. Entitas menjaga keseimbangan antara
  kesinambungan penagihan piutang serta melalui fleksibilitas penggunaan pinjaman.

18. NILAI WAJAR INSTRUMEN KEUANGAN

   Tabel di bawah ini menyajikan perbandingan atas nilai tercatat dengan nilai wajar dari instrumen
   keuangan Entitas yang tercatat dalam laporan keuangan.

                                                                                 2025

                                                                Nilai Tercatat            Nilai wajar

   Aset keuangan
       Bank dan setara kas                                      197.125.410.720          197.125.410.720
       Piutang imbalan hasil
            Ijarah pengelolaan dana                              24.528.300.000            24.528.300.000
            Deposito syariah                                        964.273.973               964.273.973
       Surat berharga ijarah hak pendapatan jalan tol         1.757.142.857.142         1.757.142.857.142
   Liabilitas keuangan
       Utang imbalan ijarah                                      27.625.000.000            27.625.000.000
       Utang imbalan jasa penyedia jasa                          20.353.583.857            20.353.583.857
       Beban akrual                                               3.821.122.981             3.821.122.981
       Utang sertifikat EBAS kelas A                          1.800.000.000.000         1.800.000.000.000
       Utang sertifikat EBAS partisipasi kelas B                150.000.000.000           150.000.000.000




                                                  21
Page 30
                                KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF
                                EFEK BERAGUN ASET SYARIAH
                            BRI-MI JAKARTA LINGKAR BARATSATU
                            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
                                 TANGGAL 31 DESEMBER 2025
                            DAN UNTUK PERIODE SEJAK TANGGAL
                             24 OKTOBER 2025 (TANGGAL EFEKTIF)
                                  SAMPAI DENGAN TANGGAL
                                       31 DESEMBER 2025
                       (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

19. PERJANJIAN PENTING

   Dalam rangka memperoleh pendanaan jangka panjang berbasis prinsip syariah, pada tanggal
   27 Oktober 2025 Perseroan melaksanakan transaksi pendanaan melalui penerbitan Surat Berharga
   Ijarah Hak Pendapatan Tol.

   Penerbitan Surat Berharga Ijarah dilakukan melalui skema Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun
   Aset Syariah (KIK EBAS) BRI-MI Jakarta Lingkar Baratsatu, berdasarkan Perjanjian Penerbitan Surat
   Berharga Ijarah yang ditandatangani antara PT Jakarta Lingkar Baratsatu (JLB) selaku ”Penyedia
   Jasa” dengan PT BRI Manajemen Investasi (BRIMI) selaku ”Manajer Investasi” dan PT Bank Maybank
   Indonesia Tbk (Maybank) selaku ”Bank Kustodian”, yang masing-masing bertindak untuk dan atas
   nama Pemegang Surat Berharga Ijarah.

   a. Berdasarkan Akta Perjanjian Penerbitan Surat Berharga Ijarah No.49 tanggal 27 Oktober 2025
      serta Akad Ijarah dan Akad Wakalah bi al-Ujrah yang merupakan satu kesatuan dan bagian tidak
      terpisahkan dari perjanjian tersebut, yang dibuat oleh notaris Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi
      Warsito, notaris di Jakarta, PT JLB mengalihkan hak manfaat atas pendapatan tol berupa Hak
      Pendapatan Tol Ruas Jalan Tol JORR W1, yaitu pendapatan tol yang dihitung berdasarkan arus
      kendaraan yang melintasi Ruas Jalan Tol JORR I selama berlakunya sistem integrasi JORR I, dan
      setelah berakhirnya integrasi dihitung berdasarkan arus kendaraan yang melintasi Ruas Jalan Tol
      JORR W1.

      Pengalihan hak manfaat tersebut dilakukan sesuai dengan prinsip syariah dan Fatwa Dewan
      Syariah     Nasional-Majelis      Ulama    Indonesia,    dengan   nilai pengalihan    sebesar
      Rp1.800.000.000.000, yang diterima JLB pada tanggal penerbitan Surat Berharga Ijarah. Sebagai
      pelaksanaan yuridis atas pengalihan tersebut, pada tanggal yang sama PT JLB dan PT BRIMI
      selaku Manajer Investasi KIK EBAS menandatangani Akta Pengalihan Hak Atas Pendapatan Tol,
      yang menegaskan terjadinya pengalihan secara putus (true sale) atas Hak Pendapatan Tol
      PT JLB sebesar pendapatan tol yang menjadi hak Pemegang Surat Berharga Ijarah. Jumlah arus
      kas Pendapatan Tol yang akan menjadi hak Pemegang Surat Berharga Ijarah, serta wajib
      diserahkan kepada Pemegang Surat Berharga Ijarah sesuai ketentuan dalam Perjanjian
      Penerbitan Surat Berharga Ijarah karena telah beralihnya Hak Pendapatan Tol PT JLB berupa
      manfaat atas Ruas Jalan Tol JORR W1 dari Penerbit Surat Berharga Ijarah kepada Pemegang
      Surat Berharga Ijarah, yang dihitung berdasarkan Arus Kendaraan Yang Melintasi Ruas Jalan Tol
      JORR      I   sebanyak       1.772.031.925    kendaraan,   yang  terkumpul sampai dengan
      Rp2.600.000.000.000. Sejak tanggal efektif pengalihan, seluruh manfaat ekonomi, keuntungan,
      dan risiko atas pendapatan tol yang dialihkan menjadi sepenuhnya Hak Pemegang Surat Berharga
      Ijarah dan tidak lagi diakui sebagai aset PT JLB.




                                                22
Page 31
                                KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF
                                EFEK BERAGUN ASET SYARIAH
                            BRI-MI JAKARTA LINGKAR BARATSATU
                            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
                                 TANGGAL 31 DESEMBER 2025
                            DAN UNTUK PERIODE SEJAK TANGGAL
                             24 OKTOBER 2025 (TANGGAL EFEKTIF)
                                  SAMPAI DENGAN TANGGAL
                                       31 DESEMBER 2025
                       (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

19. PERJANJIAN PENTING (lanjutan)

   b. Berdasarkan Akta Perjanjian Pengumpulan Pendapatan Tol PT JLB No. 50 tanggal 27 Oktober
      2025 serta Akta Perjanjian Pengelolaan Rekening Penampung Pendapatan Tol No. 52 tanggal
      27 Oktober 2025 yang merupakan satu kesatuan dan bagian tidak terpisahkan dari perjanjian
      tersebut yang dibuat oleh notaris Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, notaris di Jakarta.
      PT JLB melalui Manajer Investasi dan Bank Kustodian bertindak untuk dan atas nama KIK EBAS
      BRIMI JLB telah menandatangani Perjanjian Pengumpulan Pendapatan Tol dengan PT JLB
      selaku Penyedia Jasa/Collection Agent sehubungan dengan penerbitan Surat Berharga Ijarah
      berbasis syariah:

       •   Para Pihak dan Objek Perjanjian Perjanjian ini melibatkan PT Jakarta Lingkar Baratsatu (JLB)
           sebagai "Penyedia Jasa" atau Collection Agent, serta PT BRI Manajemen Investasi (Manajer
           Investasi) dan PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Bank Kustodian) yang bertindak secara
           bersama-sama sebagai "Pemegang Surat Berharga Ijarah" untuk kepentingan KIK EBAS
           BRI-MI Jakarta Lingkar Baratsatu. JLB ditunjuk untuk melakukan pengumpulan dan
           penyerahan pendapatan tol dari Ruas Jalan Tol JORR W1 yang menjadi hak Pemegang
           Surat Berharga Ijarah berdasarkan prinsip syariah dengan menggunakan Akad Wakalah Bi
           Al-Ujrah.

       •   Mekanisme Pengumpulan dan Penyerahan Dana Seluruh pendapatan tol yang diterima oleh
           JLB wajib ditempatkan ke dalam Rekening Penampungan Pendapatan Tol (Escrow Account)
           di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk selambat-lambatnya satu hari kerja setelah dana
           diterima. Dana tersebut kemudian dialokasikan dengan urutan prioritas: pembayaran biaya
           Agen Penampungan, pembayaran imbalan jasa (fee) kepada JLB untuk biaya operasional
           (Senior Cost) setiap tanggal 1, dan terakhir pemindahbukuan sisa saldo ke Rekening
           Pemegang Surat Berharga Ijarah di Bank Maybank setiap tanggal 15 setiap bulannya.

       •   Jangka Waktu dan Kewajiban Pelaporan Penunjukan JLB sebagai Collection Agent berlaku
           efektif sejak tanggal penerbitan surat berharga hingga seluruh pendapatan tol diserahkan
           atau berakhirnya masa konsesi jalan tol dengan Pemerintah pada 2 Februari 2042, mana
           yang lebih dahulu terjadi. Selama perjanjian berlangsung, JLB wajib menyampaikan Laporan
           Pengumpulan Pendapatan Tol bulanan paling lambat 30 hari kalender setelah periode
           laporan berakhir. Selain itu, Pemegang Surat Berharga Ijarah memiliki hak untuk
           menyesuaikan jumlah imbalan jasa JLB jika pendapatan tol selama tiga periode berturut-turut
           berada di bawah angka indikasi yang disepakati atau terjadi pelanggaran kewajiban.




                                                 23

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.55 MB
Published31 Mar 2026
Pages31
Characters84,248
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 24 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bank Maybank Indonesia Tbk p.13 ×8
linked org Bank Danamon Indonesia Tbk p.24 ×5
linked org Bank Central Asia Tbk p.26 ×2
linked org PT Jasa Raharja (Persero) p.26
linked org Dana Pensiun p.27
linked org Bank Mandiri p.27
possible person Yonathan Augustine p.8
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.13 ×4
possible org Bursa Efek Indonesia p.13
possible org Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk p.21 ×8
unresolved org Bank Kustodian Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset p.6
unresolved person Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito. S.H. · Notaris p.13 ×3
unresolved org PT BRI Manajemen Investasi p.13 ×4
unresolved org PT Jakarta Lingkar Baratsatu p.13 ×9
unresolved org PT Jakarta Lingkar Barat Satu Berupa Manfaat Atas p.13 ×2
unresolved org PT Jakarta Lingkar Barat Satu p.13
unresolved person Elgin Gavriel Liman · Anggota p.14
unresolved org PT JLB p.26 ×12
unresolved org PT Bank Digital BCA p.26
unresolved org PT AIAF Hy Shareholder p.26
unresolved org PT Bank BCA Syariah p.27
unresolved org PT Dana Pensiun Bank Mandiri p.27
unresolved org PT BRIMI p.30

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result