Skip to content
Back to announcement

20260330_UNTR_Informasi Transaksi Afiliasi_32055941_lamp4.pdf

Asset transaction Needs review UNTR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
No.: 100/CORP/9981/III/26                                                 Jakarta, 30 Maret 2026

Kepada Yth.
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2 – 4 Jakarta
10710


 U.p            : Bapak Hasan Fawzi
                  Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa
                  Karbon Merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan

 Perihal        : Keterbukaan informasi sehubungan dengan Peraturan Otoritas Jasa
                  Keuangan No. 42 /POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi
                  Benturan Kepentingan

 Dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keungan No. 42/POJK.04/2020 tentang
 Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK 42/2020”), bersama laporan ini kami,
 PT United Tractors Tbk (“Perseroan”), suatu perseroan terbatas yang telah mencatatkan seluruh saham-
 sahamnya di Bursa Efek Indonesia, dengan ini menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

 1. Uraian Mengenai Transaksi

       Pada tanggal 26 Maret 2026, Perseroan dan PT Jabar Environmental Solutions (“JES”), anak
       perusahaan Perseroan melalui usaha patungan antara anak usaha Perseroan lainnya, yaitu PT Energia
       Prima Nusantara dengan pihak ketiga lainnya, telah menandatangani Perjanjian Pinjaman
       (“Perjanjian”) (selanjutnya disebut “Transaksi”).

       Berdasarkan Perjanjian tersebut, Perseroan memberikan pinjaman kepada JES sebesar maksimum
       USD10.000.000 (“Pinjaman”) yang akan digunakan oleh JES untuk mendukung kegiatan
       operasional JES.

       Berikut ini adalah informasi mengenai Pinjaman:
       a. Bunga                          : Term SOFR + Margin 3,00% per tahun
       b. Periode Ketersediaan Dana : 1 tahun sejak ditandatanganinya Perjanjian

 2. Hubungan antara Para Pihak

       Hubungan afiliasi antara Perseroan dan JES ditunjukkan dari kepemilikan saham tidak langsung
       Perseroan pada JES dengan rincian sebagai berikut:
Page 2
                          Perseroan

            100%                                   51%



                                                               Pihak ketiga lainnya   Pihak ketiga lainnya   Pihak ketiga lainnya
           Lainnya           49%
                                                 EPN


                                                   21%                                           79%




                                                                       JES



3. Penjelasan, Pertimbangan, dan Alasannya dilakukannya Transaksi dengan Pihak Berafiliasi
   dibanding dengan Pihak yang Tidak Berafiliasi

    Secara bisnis bagi Perseroan akan lebih menguntungkan apabila Perseroan memberikan Pinjaman
    ini, dibandingkan apabila Perseroan harus menyimpan dana kasnya di bank dengan rate deposito
    bank pada saat ini.

4. Pernyataan Direksi dan Dewan Komisaris

   Sehubungan dengan Transaksi ini, Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan menyatakan bahwa
   sepanjang sepengetahuannya, Perseroan telah mengungkapkan semua informasi yang wajib diketahui
   oleh masyarakat dan tidak ada fakta material yang tidak diungkapkan atau dihilangkan sehingga
   menyebabkan informasi yang diberikan sehubungan dengan Transaksi di atas menjadi tidak benar
   dan/atau menyesatkan. Perseroan telah memenuhi prosedurnya untuk memastikan bahwa Transaksi
   dilaksanakan sesuai dengan praktik bisnis yang berlaku umum.

5. Informasi Tambahan

   a. Transaksi tersebut di atas merupakan transaksi yang wajar sebagaimana didukung oleh laporan
      penilai independen yaitu KJPP Ferdinand, Danar, Ichsan dan Rekan sebagai penilai independen
      tertanggal 13 Maret 2026.

        Bersamaan dengan surat ini, kami lampirkan pula: (i) ringkasan laporan penilai independen KJPP
        Ferdinand, Danar, Ichsan dan Rekan; dan (ii) salinan laporan penilai independen dari KJPP
        Ferdinand, Danar, Ichsan dan Rekan sebagai penilai independen tertanggal 13 Maret 2026;

   b. Transaksi ini bukan merupakan transaksi benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam
      POJK 42/2020, karenanya tidak memerlukan persetujuan pemegang saham independen; dan

   c.   Transaksi ini bukan merupakan transaksi material (sebagaimana didefinisikan dalam Peraturan
        Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 mengenai Transaksi Material dan Perubahan
        Kegiatan Usaha Utama (“POJK 17/2020”)) karena nilai Transaksi ini tidak memenuhi threshold
        yang ditetapkan dalam POJK 17/2020.

    Dengan demikian, Transaksi ini merupakan transaksi afiliasi yang membutuhkan: (i) pengumuman
    Keterbukaan Informasi kepada masyarakat; dan (ii) pelaporan kepada Otoritas Jasa Keuangan,
    sebagaimana diatur dalam Pasal 4 jo. Pasal 6 POJK 42/2020.
Page 3
Demikian keterbukaan ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian Bapak. Terima kasih atas perhatian
dan kerja samanya.


Hormat kami,
PT United Tractors Tbk




Ari Setiyawan
Corporate Secretary

Tembusan:
1. Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II
2. Direksi PT Bursa Efek Indonesia

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.28 MB
Published30 Mar 2026
Pages3
Characters5,069
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org United Tractors Tbk p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
unresolved person Hasan Fawzi Kepala Eksekutif Pengawas p.1 ×2
unresolved org PT Jabar Environmental Solutions p.1
unresolved org KJPP Ferdinand p.2 ×3
unresolved org Ichsan dan Rekan p.2 ×3
unresolved person Ari Setiyawan · Corporate Secretary p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 210 ms 12 Sep 2026 22:30
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result