Back to announcement
20260326_MORA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32055428.pdf
RUPS minutes Needs review MORASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 10
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 016/MTI/CORSEC/EXT/III/2026
Nama Perusahaan PT Mora Telematika Indonesia Tbk
Kode Emiten MORA
Lampiran 3
Perihal Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Luar Biasa
Merujuk pada surat Perseroan nomor 011/MTI/CORSEC/EXT/II/2026 tanggal 27 Februari 2026, Perseroan
menyampaikan hasil penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 26 Maret
2026, sebagai berikut:
RUPS Luar Biasa
Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili
19.062.011.481 saham atau 80,6118% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Agenda 1 Persetujuan atas Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
penggabungan usaha
Ya 80,612%19.062.0 100% 0 0% 0 0% Setuju
antara Perseroan
11.481
dengan PT Eka Mas
Republik
sebagaimana
dimaksud dalam
Rancangan
Penggabungan.
Hasil Keputusan Menyetujui penggabungan usaha antara PT Mora Telematika Indonesia Tbk dengan PT Eka
Mas Republik sebagaimana dimaksud dalam Rancangan Penggabungan usaha yang
ringkasannya dimuat dalam Ringkasan Rancangan Penggabungan yang telah diterbitkan
dan dipublikasikan pada tanggal 18 Desember 2025 (sebagaimana ditambahkan dan/atau
diubah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku)
Agenda 2 Persetujuan atas Akta Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penggabungan dan
Ya 80,612%19.062.0 100% 0 0% 0 0% Setuju
pelaksanaannya oleh
11.481
Perseroan.
Hasil Keputusan 1. Menyetujui atas Akta Penggabungan oleh Perseroan dengan PT Eka Mas Republik
sebagaimana usulannya telah disampaikan dalam Rapat; dan
2. Memberikan kewenangan atas Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan
yang berhubungan dengan keputusan mata acara Rapat ini, namun tidak terbatas untuk
menandatangani Akta Penggabungan dan melaksanakan hal-hal lain yang harus dan/atau
dapat dijalankan sehubungan dengan pelaksanaan keputusan Rapat.
Page 2
Agenda 3 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
perubahan Anggaran
Ya 80,612%19.062.0 100% 0 0% 0 0% Setuju
Dasar Perseroan
11.481
sebagai akibat dari
Penggabungan.
Hasil Keputusan 1. Menyetujui Perseroan untuk melakukan perubahan beberapa pasal dalam
Anggaran Dasar sebagai akibat dari penggabungan usaha, antara lain:
a. perubahan Pasal 1, nama Perseroan yang sebelumnya PT Mora Telematika
Indonesia Tbk menjadi PT Ekamas Mora Republik Tbk;
b. perubahan Pasal 4, sehubungan dengan peningkatan modal dasar serta modal
ditempatkan/disetor Perseroan;
c. perubahan Pasal 14 (Direksi) sehubungan dengan peningkatan jumlah minimal
anggota Direksi; dan
d. perubahan Pasal 15 (Tugas, Tanggung Jawab dan Wewenang Direksi)
sehubungan dengan anggota Direksi yang berwenang mewakili Perseroan.
2. Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi, baik sebagian maupun
seluruhnya kepada Direksi Perseroan untuk:
a. Menyatakan keputusan mata acara Rapat ini dengan menyusun kembali seluruh
Anggaran Dasar dalam bentuk Akta Notaris dan melakukan segala tindakan yang
diperlukan sehubungan dengan keputusan Rapat ini;
b. Mengurus permohonan persetujuan dan/atau pemberitahuan kepada Menteri
Hukum Republik Indonesia, mendaftarkan dan mengumumkan perubahan Anggaran Dasar
tersebut, sehingga perubahan Anggaran Dasar tersebut berlaku menurut hukum, termasuk
untuk mengadakan perubahan atau penambahan atas perubahan ketentuan anggaran dasar
ini apabila dipersyaratkan oleh instansi yang berwenang, dan melakukan segala sesuatu
yang diperlukan dan dipersyaratkan oleh perundang-undangan yang berlaku.
Page 3
Agenda 4 Persetujuan atas Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
perubahan susunan
Ya 80,612%19.062.0 100% 0 0% 0 0% Setuju
Direksi dan Dewan
11.481
Komisaris Perseroan
sebagai akibat dari
Penggabungan.
Hasil Keputusan 1. Menyetujui berakhirnya masa jabatan nama-nama anggota Dewan Komisaris di
bawah ini terhitung sejak tanggal efektif Penggabungan Usaha, dan selanjutnya memberikan
pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (volledig acquit et de charge) kepada anggota
Dewan Komisaris tersebut atas tindakan pengawasan yang dilaksanakan selama
menjalankan jabatan masing-masing terhitung sejak 1 Januari 2025 sampai dengan
berakhirnya masa jabatan tersebut, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercatat dalam
buku serta catatan Perseroan dan bukan merupakan tindak pidana atau pelanggaran
terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu:
Bapak Indra Nathan Kusnadi, sebagai Komisaris Utama Perseroan
Bapak Karim Panjaitan, sebagai Komisaris Perseroan
Bapak Kanaka Puradiredja, sebagai Komisaris Independen Perseroan
2. Mengangkat anggota Dewan Komisaris baru Perseroan, sebagai berikut:
Bapak M. Arsjad Rasjid P.M, sebagai Komisaris Utama & Komisaris Independen
Bapak Marlo Budiman, sebagai Komisaris
Bapak Handhianto S. Kentjono, sebagai Komisaris
Sehingga susunan Dewan Komisaris Perseroan per Tanggal Efektif Penggabungan adalah
sebagai berikut:
Komisaris Utama &
Komisaris Independen : Bapak M. Arsjad Rasjid P.M
Komisaris : Bapak Marlo Budiman
Komisaris : Bapak Handhianto S. Kentjono
3. Menyetujui berakhirnya masa jabatan nama-nama anggota Direksi di bawah ini
terhitung sejak tanggal efektif Penggabungan Usaha, dan selanjutnya memberikan
pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (volledig acquit et de charge) kepada anggota
Direksi tersebut atas tindakan pengurusan yang dilaksanakan selama menjalankan jabatan
masing-masing terhitung sejak 1 Januari 2025 sampai dengan berakhirnya masa jabatan
tersebut, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercatat dalam buku serta catatan Perseroan
dan bukan merupakan tindak pidana atau pelanggaran terhadap ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, yaitu:
Bapak Jimmy Kadir, sebagai Direktur Utama Perseroan
Bapak Genta Andhika Putra, sebagai Wakil Direktur Utama
4. Mengangkat anggota Direksi baru Perseroan, sebagai berikut:
Bapak Timotius M. Sulaiman, sebagai Direktur Utama
Bapak Yopie Widjaja, sebagai Direktur
Bapak Hendra Gunawan, sebagai Direktur
Bapak Edward Sanusi, sebagai Direktur
Bapak Iman Syahrizal, sebagai Direktur
Ibu Melanie Maharani, sebagai Direktur
Bapak Edward Anwar, sebagai Direktur
Bapak Jimmy Kadir, sebagai Direktur
Bapak Genta Andhika Putra, sebagai Direktur
Bapak Michael C. McPhail, sebagai Direktur
Bapak Resi Y. Bramani, sebagai Direktur
Sehingga susunan Direksi Perseroan per Tanggal Efektif Penggabungan adalah sebagai
berikut:
Direktur Utama : Bapak Timotius M. Sulaiman
Direktur : Bapak Yopie Widjaja
Direktur : Bapak Hendra Gunawan
Direktur : Bapak Edward Sanusi
Page 4
100% 0% 0%
Direktur : Bapak Iman Syahrizal
Direktur : Ibu Melanie Maharani
Direktur : Bapak Edward Anwar
Direktur : Bapak Jimmy Kadir
Direktur : Bapak Genta Andhika Putra
Direktur : Bapak Michael C. McPhail
Direktur : Bapak Resi Y. Bramani
5. Pengangkatan anggota baru dan perubahan komposisi Dewan Komisaris dan
Direksi Perseroan berlaku efektif pada saat Tanggal Efektif Penggabungan Usaha sampai
dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun buku 2030 (dengan
tetap memperhatikan masa jabatan paling lama 5 tahun). Hal ini dengan tidak mengurangi
hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikannya sewaktu-waktu; dan
6. Menunjuk dan memberi kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan,
baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama untuk melakukan segala tindakan untuk
memberlakukan keputusan-keputusan Rapat ini, termasuk namun tidak terbatas untuk
menghadap notaris atau otoritas pemerintah berwenang termasuk Menteri Hukum Republik
Indonesia, melakukan pemberitahuan perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan, mengadakan pembicaraan memberi dan/atau meminta keterangan untuk atau
dari notaris atau otoritas pemerintah, membuat atau suruh membuat, serta menandatangani
akta-akta atau dokumen.
Agenda 5 Persetujuan atas Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
perubahan
Ya 80,612%19.062.0 0% 0 0% 0 0% Setuju
pengendali Perseroan
11.481
sebagai akibat dari
Penggabungan.
Hasil Keputusan Menyetujui perubahan pengendali Perseroan sebagai akibat dari Penggabungan dari
semula PT Candrakarya Multikreasi menjadi PT Innovate Mas Utama.
Agenda 6 Persetujuan atas Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
pembelian kembali
Ya 80,612%19.062.0 100% 100 0% 0 0% Setuju
saham dari
11.381
pemegang saham
yang tidak menyetujui
Penggabungan.
Hasil Keputusan 1. Menyetujui Pembelian Kembali Saham dari Pemegang Saham Yang Tidak
Menyetujui Penggabungan.
2. Memberikan kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala
tindakan yang dianggap perlu sehubungan dengan Pembelian Kembali Saham dari
Pemegang Saham Yang Tidak Menyetujui Penggabungan dengan memperhatikan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Mora Telematika Indonesia Tbk
Henry Rizard Rumopa
Corporate Secretary
PT Mora Telematika Indonesia Tbk
GRHA 9 Lt. 6, Jl. Panataran No. 9, Proklamasi, Kel. Pegangsaan, Kec. Menteng,
Telepon : (021) 31998600, Fax : (021) 3142882, www.moratelindo.co.id
Page 5
Nama Pengirim Henry Rizard Rumopa
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 27-03-2026 08:38
Lampiran 1. Penyampaian Ringkasan Risalah RUPSLB 26032026.pdf
2. Resume RUPSLB Moratel 2026_2026-03-26_16.31_signed.pdf
3. Bilingual_Ringkasan RUPSLB 26 Maret 2026.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Mora Telematika Indonesia Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Mora Telematika Indonesia Tbk
bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 6
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 016/MTI/CORSEC/EXT/III/2026
Issuer Name PT Mora Telematika Indonesia Tbk
Issuer Code MORA
Attachment 3
Subject Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Extra Ordinarynull
Reffering the announcement number 011/MTI/CORSEC/EXT/II/2026 Date 27 February 2026, Listed companies
giving report of general meeting of shareholder’s result on 26 March 2026, are mentioned below :
Extra ordinary general meeting result
Extra ordinary general meeting have fulfill the Kuorum because has been attended by shareholder on behalf of
19.062.011.481 share of 80,6118% from all the shares with company’s valid authority in accordance with
company’s charter and regulations.
Agenda 1 Persetujuan atas Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
penggabungan usaha
Ya 80,612%19.062.0 100% 0 0% 0 0% Setuju
antara Perseroan
11.481
dengan PT Eka Mas
Republik
sebagaimana
dimaksud dalam
Rancangan
Penggabungan.
Hasil Keputusan Approved the merger between PT Mora Telematika Indonesia Tbk and PT Eka Mas
Republik as referred to in the Merger Plan, the summary of which is contained in the
Summary of the Merger Plan that has been issued and published on December 18, 2025 (as
supplemented and/or amended in accordance with applicable laws and regulations).
Agenda 2 Persetujuan atas Akta Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penggabungan dan
Ya 80,612%19.062.0 100% 0 0% 0 0% Setuju
pelaksanaannya oleh
11.481
Perseroan.
Hasil Keputusan 1. Approved the Deed of Merger by the Company with PT Eka Mas Republik as
proposed and presented at the Meeting; and
2. Granted authority to the Board of Directors of the Company to take all actions
related to the resolutions of this Meeting agenda item, including but not limited to signing the
Deed of Merger and carrying out any other actions that must and/or may be undertaken in
connection with the implementation of the Meetings resolutions.
Page 7
Agenda 3 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
perubahan Anggaran
Ya 80,612%19.062.0 100% 0 0% 0 0% Setuju
Dasar Perseroan
11.481
sebagai akibat dari
Penggabungan.
Hasil Keputusan 1. Approved the Company to amend several provisions of its Articles of Association as
a result of the merger, including:
a. amendment to Article 1, changing the Companys name from PT Mora Telematika
Indonesia Tbk to PT Ekamas Mora Republik Tbk;
b. amendment to Article 4, in relation to the increase in the Company authorized
capital and issued/paid-up capital;
c. amendment to Article 14 (Board of Directors) in relation to the increase in the
minimum number of members of the Board of Directors; and
d. amendment to Article 15 (Duties, Responsibilities and Authorities of the Board of
Directors) in relation to the members of the Board of Directors authorized to represent the
Company.
2. Granted power and authority, with the right of substitution, either in whole or in part,
to the Company Board of Directors to:
a. Stated the resolutions of this Meeting agenda item by restating the entire Articles of
Association in the form of a Notarial Deed and to take all necessary actions in connection
with these Meeting resolutions;
b. Processed applications for approval and/or notification to the Minister of Law of the
Republic of Indonesia, register and announce the amendments to the Articles of Association
so that such amendments become legally effective, including making any changes or
additions to the amendments to the Articles of Association if required by the competent
authorities, and to carry out all actions required and stipulated by the prevailing laws and
regulations
Page 8
Agenda 4 Persetujuan atas Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
perubahan susunan
Ya 80,612%19.062.0 100% 0 0% 0 0% Setuju
Direksi dan Dewan
11.481
Komisaris Perseroan
sebagai akibat dari
Penggabungan.
Hasil Keputusan Approved the termination of the terms of office of the following members of the Board of
Commissioners effective as of the Effective Date of the Merger, and to grant full release and
discharge (volledig acquit et de charge) to such members of the Board of Commissioners for
their supervisory actions performed during their respective terms of office from January 1,
2025 until the end of such terms, provided that such actions are recorded in the Companys
books and records and do not constitute criminal acts or violations of applicable laws and
regulations, namely:
Mr. Indra Nathan Kusnadi, as President Commissioner of the Company
Mr. Karim Panjaitan, as Commissioner of the Company
Mr. Kanaka Puradiredja, as Independent Commissioner of the Company
2. Appointed new members of the Companys Board of Commissioners as follows:
Mr. M. Arsjad Rasjid P.M, as President Commissioner & Independent Commissioner
Mr. Marlo Budiman, as Commissioner
Mr. Handhianto S. Kentjono, as Commissioner
Therefore, the composition of the Companys Board of Commissioners as of the Effective
Date of the Merger shall be as follows:
President Commissioner &
Independent Commissioner : Mr. M. Arsjad Rasjid P.M
Commissioner : Mr. Marlo Budiman
Commissioner : Mr. Handhianto S. Kentjono
3. Approved the termination of the terms of office of the following members of the
Board of Directors effective as of the Effective Date of the Merger, and to grant full release
and discharge (volledig acquit et de charge) to such members of the Board of Directors for
their management actions performed during their respective terms of office from January 1,
2025 until the end of such terms, provided that such actions are recorded in the Companys
books and records and do not constitute criminal acts or violations of applicable laws and
regulations, namely:
Mr. Jimmy Kadir, as President Director of the Company
Mr. Genta Andhika Putra, as Vice President Director
4. Appointed new members of the Companys Board of Directors as follows:
Mr. Timotius M. Sulaiman, as President Director
Mr. Yopie Widjaja, as Director
Mr. Hendra Gunawan, as Director
Mr. Edward Sanusi, as Director
Mr. Iman Syahrizal, as Director
Ms. Melanie Maharani, as Director
Mr. Edward Anwar, as Director
Mr. Jimmy Kadir, as Director
Mr. Genta Andhika Putra, as Director
Mr. Michael C. McPhail, as Director
Mr. Resi Y. Bramani, as Director
Therefore, the composition of the Companys Board of Directors as of the Effective Date of
the Merger shall be as follows:
President Director : Mr. Timotius M. Sulaiman
Director : Mr. Yopie Widjaja
Director : Mr. Hendra Gunawan
Page 9
100% 0% 0%
Director : Mr. Edward Sanusi
Director : Mr. Iman Syahrizal
Director : Ms. Melanie Maharani
Director : Mr. Edward Anwar
Director : Mr. Jimmy Kadir
Director : Mr. Genta Andhika Putra
Director : Mr. Michael C. McPhail
Director : Mr. Resi Y. Bramani
5. The appointment of new members and changes in the composition of the
Companys Board of Commissioners and Board of Directors shall be effective as of the
Effective Date of the Merger until the closing of the Annual General Meeting of Shareholders
for the financial year 2030 (without prejudice to the maximum term of office of 5 years). This
is without prejudice to the right of the General Meeting of Shareholders to dismiss them at
any time; and
6. Appointed and granted authority with the right of substitution to the Companys
Board of Directors, either individually or jointly, to take all actions necessary to implement the
resolutions of this Meeting, including but not limited to appearing before a notary or
competent government authorities including the Minister of Law of the Republic of Indonesia,
submitting notifications of changes to the composition of the Companys Board of
Commissioners and Board of Directors, conducting discussions, providing and/or requesting
information to or from a notary or government authorities, preparing or causing to be
prepared, and signing deeds or documents.
Agenda 5 Persetujuan atas Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
perubahan
Ya 80,612%19.062.0 0% 0 0% 0 0% Setuju
pengendali Perseroan
11.481
sebagai akibat dari
Penggabungan.
Hasil Keputusan Approved the change of the Companys controlling shareholder as a result of the Merger,
from PT Candrakarya Multikreasi to PT Innovate Mas Utama.
Agenda 6 Persetujuan atas Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
pembelian kembali
Ya 80,612%19.062.0 100% 100 0% 0 0% Setuju
saham dari
11.381
pemegang saham
yang tidak menyetujui
Penggabungan.
Hasil Keputusan 1. Approved the share buyback from shareholders who do not agree to the Merger.
2. Granted authority to the Companys Board of Directors to take all actions deemed
necessary in connection with the share buyback from shareholders who do not agree to the
Merger, in compliance with the applicable laws and regulations.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Mora Telematika Indonesia Tbk
Henry Rizard Rumopa
Corporate Secretary
PT Mora Telematika Indonesia Tbk
Page 10
GRHA 9 Lt. 6, Jl. Panataran No. 9, Proklamasi, Kel. Pegangsaan, Kec. Menteng,
Phone : (021) 31998600, Fax : (021) 3142882, www.moratelindo.co.id
Sender Name Henry Rizard Rumopa
Function Corporate Secretary
Date and Time 27-03-2026 08:38
Attachment 1. Penyampaian Ringkasan Risalah RUPSLB 26032026.pdf
2. Resume RUPSLB Moratel 2026_2026-03-26_16.31_signed.pdf
3. Bilingual_Ringkasan RUPSLB 26 Maret 2026.pdf
This is an official document of PT Mora Telematika Indonesia Tbk that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT Mora Telematika Indonesia Tbk is fully responsible
for the information contained within this document.
Names mentioned 26 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Eka Mas Republik
p.1 ×6
unresolved
org
Ekamas Mora Republik Tbk
p.2 ×4
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.2 ×2
unresolved
person
Timotius M. Sulaiman
· Direktur Utama
p.3 ×7
unresolved
person
Melanie Maharani
· Direktur
p.3 ×5
unresolved
person
Resi Y. Bramani
· Direktur
p.3 ×5
unresolved
org
PT Candrakarya Multikreasi
p.4 ×2
unresolved
person
Henry Rizard Rumopa
· Corporate Secretary
p.4 ×2
unresolved
org
Minister of Law
p.7 ×2
unresolved
—
Independent Commissioner Mr. Marlo Budiman
· Commissioner
p.8 ×8
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.444
1275 ms
12 Sep 2026 22:30
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '80.6118',
'shares_present': '19062011481'}