Back to announcement
BMRI_LKFS PT Bank Mandiri per 30 Sept 2023.pdf
Financial statement Text extracted BMRISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 370
Page 1
PT BANK MANDIRI (PERSERO) TBK. DAN ENTITAS ANAKNYA LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN 30 SEPTEMBER 2023 (TIDAK DIAUDIT) DAN 31 DESEMBER 2022 (DIAUDIT)
Page 2
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022
Daftar Isi
Halaman
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian ........................................................................................... 1 - 8
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian ......................................... 9 - 11
Laporan Perubahan Ekuitas Konsolidasian .................................................................................... 12 - 13
Laporan Arus Kas Konsolidasian .................................................................................................... 14 - 16
Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian ..........................................................................17 - 356
Informasi Keuangan Entitas Induk
Laporan Posisi Keuangan Entitas Induk ............................................................................ Lampiran 1
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Entitas Induk ........................... Lampiran 2
Laporan Perubahan Ekuitas Entitas Induk......................................................................... Lampiran 3
Laporan Arus Kas Entitas Induk ........................................................................................ Lampiran 4
************************
Page 3
Page 4
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Catatan 30 September 2023 31 Desember 2022
ASET
Kas 2c,2g,63.B.(vii) 23.443.305 27.212.759
Giro pada Bank Indonesia 2c,2g,2h,4 84.586.356 107.349.158
Giro pada bank lain 2c,2f,2g,2h,5
Pihak berelasi 57 1.289.789 110.733
Pihak ketiga 32.984.395 47.699.252
34.274.184 47.809.985
Dikurangi: cadangan
kerugian penurunan nilai (70.404) (20.285)
Neto 34.203.780 47.789.700
Penempatan pada Bank
Indonesia dan bank lain 2c,2f,2i,6
Pihak berelasi 57 1.783.389 3.080.128
Pihak ketiga 49.153.529 92.243.984
50.936.918 95.324.112
Dikurangi: cadangan
kerugian penurunan nilai (1.317) (3.601)
Neto 50.935.601 95.320.511
Efek-efek 2c,2f,2j,7
Pihak berelasi 57 22.718.214 27.290.577
Pihak ketiga 61.593.542 55.530.149
84.311.756 82.820.726
Ditambah/(dikurangi):
premi yang belum
diamortisasi, keuntungan/
(kerugian) - neto yang
belum direalisasi dari
kenaikan/(penurunan)
nilai wajar dan cadangan
kerugian penurunan nilai 11.977 (20.908)
Neto 84.323.733 82.799.818
Obligasi pemerintah - neto
Pihak berelasi 2c,2f,2k,8,57 304.687.727 329.211.764
Tagihan lainnya - transaksi
perdagangan 2c,2f,2l,9
Pihak berelasi 57 6.831.173 15.157.619
Pihak ketiga 20.329.063 18.635.645
27.160.236 33.793.264
Dikurangi: cadangan kerugian
penurunan nilai (2.234.821) (1.604.705)
Neto 24.925.415 32.188.559
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan
konsolidasian secara keseluruhan.
1
Page 5
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Catatan 30 September 2023 31 Desember 2022
ASET (lanjutan)
Tagihan atas efek-efek yang dibeli
dengan janji dijual kembali 2c,2f,2m,10
Pihak berelasi 57 - -
Pihak ketiga 10.978.398 11.705.989
Total 10.978.398 11.705.989
Tagihan derivatif 2c,2f,2n,11
Pihak berelasi 57 162.479 110.208
Pihak ketiga 2.633.179 2.141.933
Total 2.795.658 2.252.141
Kredit yang diberikan dan
piutang/pembiayaan syariah 2c,2f,2o,12
Pihak berelasi 57 226.114.557 199.385.546
Pihak ketiga 1.054.800.120 973.214.336
1.280.914.677 1.172.599.882
Dikurangi: cadangan
kerugian penurunan nilai (57.534.987) (64.612.645)
Neto 1.223.379.690 1.107.987.237
Piutang pembiayaan
konsumen 2c,2f,2p,13
Pihak berelasi 57 12.091 7.846
Pihak ketiga 29.618.942 23.749.881
29.631.033 23.757.727
Dikurangi: cadangan
kerugian penurunan nilai (736.902) (610.361)
Neto 28.894.131 23.147.366
Investasi bersih dalam
sewa pembiayaan 2c,2q,14
Pihak ketiga 5.376.922 5.872.560
Dikurangi: cadangan
kerugian penurunan nilai (102.113) (139.173)
Neto 5.274.809 5.733.387
Tagihan akseptasi 2c,2f,2u,15
Pihak berelasi 57 2.171.852 1.897.509
Pihak ketiga 10.661.698 9.884.072
12.833.550 11.781.581
Dikurangi: cadangan
kerugian penurunan nilai (210.668) (61.963)
Neto 12.622.882 11.719.618
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan
konsolidasian secara keseluruhan.
2
Page 6
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Catatan 30 September 2023 31 Desember 2022
ASET (lanjutan)
Penyertaan saham 2f,2s,16
Pihak berelasi 57 1.778.189 1.775.847
Pihak ketiga 1.068.816 981.747
2.847.005 2.757.594
Dikurangi: cadangan kerugian
penurunan nilai (68.647) (68.640)
Neto 2.778.358 2.688.954
Biaya dibayar dimuka 17 3.566.043 1.895.503
Pajak dibayar dimuka 2ad,33a 595.106 1.164.925
Aset tetap 2r.i,2r.ii,18 79.997.874 77.969.898
Dikurangi: akumulasi
penyusutan (23.560.790) (21.429.332)
Neto 56.437.084 56.540.566
Aset tidak berwujud 2r.iii,19 12.507.266 11.712.040
Dikurangi: akumulasi
amortisasi (7.411.903) (6.618.431)
Neto 5.095.363 5.093.609
Aset lain-lain 2c,2t,2v,2af,20 37.740.441 30.423.172
Dikurangi: penyisihan lainnya (1.596.545) (1.725.528)
Neto 36.143.896 28.697.644
Aset pajak tangguhan - neto 2ad,33e 11.271.811 12.045.479
TOTAL ASET 2.006.939.146 1.992.544.687
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan
konsolidasian secara keseluruhan.
3
Page 7
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Catatan 30 September 2023 31 Desember 2022
LIABILITAS, DANA SYIRKAH
TEMPORER DAN EKUITAS
LIABILITAS
Liabilitas segera 2w 6.966.178 4.056.029
Simpanan nasabah
Giro dan giro wadiah 2c,2f,2x,21
Pihak berelasi 57 151.828.320 157.247.418
Pihak ketiga 334.278.636 361.830.544
Total 486.106.956 519.077.962
Tabungan dan tabungan wadiah 2c,2f,2x,22
Pihak berelasi 57 7.617.980 6.850.898
Pihak ketiga 484.180.221 473.631.868
Total 491.798.201 480.482.766
Deposito berjangka 2c,2f,2x,23
Pihak berelasi 57 29.547.178 30.665.985
Pihak ketiga 246.374.214 265.349.216
Total 275.921.392 296.015.201
Total simpanan nasabah 1.253.826.549 1.295.575.929
Simpanan dari bank lain
Giro, giro wadiah dan tabungan 2c,2f,2y,24
Pihak berelasi 57 223.627 174.243
Pihak ketiga 4.857.237 5.560.158
Total 5.080.864 5.734.401
Inter-bank call money 2c,2y,25
Pihak berelasi 57 100.000 -
Pihak ketiga 7.765.540 4.436.101
Total 7.865.540 4.436.101
Deposito berjangka 2c,2y,26
Pihak berelasi 57 - 467.025
Pihak ketiga 2.384.193 4.209.882
Total 2.384.193 4.676.907
Total simpanan dari bank lain 15.330.597 14.847.409
Liabilitas kepada pemegang polis
pada kontrak unit-link 2z,27 28.949.747 29.710.227
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan
konsolidasian secara keseluruhan.
4
Page 8
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Catatan 30 September 2023 31 Desember 2022
LIABILITAS, DANA SYIRKAH
TEMPORER DAN EKUITAS (lanjutan)
LIABILITAS (lanjutan)
Liabilitas atas efek-efek yang
dijual dengan janji dibeli kembali 2c,2m,28
Pihak ketiga 66 25.593.367 24.325.475
Liabilitas derivatif 2c,2f,2n,11
Pihak berelasi 57 321.190 86.933
Pihak ketiga 1.872.767 2.039.836
Total 2.193.957 2.126.769
Liabilitas akseptasi 2c,2f,2u,29
Pihak berelasi 57 2.253.607 1.750.123
Pihak ketiga 10.579.943 10.031.458
Total 12.833.550 11.781.581
Efek-efek yang diterbitkan 2c,2f,2aa
Pihak berelasi 30,57,66 5.128.450 5.603.550
Pihak ketiga 46.693.132 40.244.057
51.821.582 45.847.607
Dikurangi: biaya penerbitan
yang belum diamortisasi (96.501) (73.468)
Neto 51.725.081 45.774.139
Estimasi kerugian atas komitmen
dan kontinjensi 2c,31c 1.233.808 2.073.429
Beban yang masih harus dibayar 2c,2af,32 4.656.445 6.493.794
Utang pajak 2ad,33b 2.142.812 3.590.522
Liabilitas imbalan kerja 2ai,34,52 10.545.867 12.607.759
Provisi 64b 298.885 323.365
Liabilitas lain-lain 2c,35 37.657.861 27.336.753
Pinjaman yang diterima 2c,2f,2ab,36
Pihak berelasi 57,66 1.911.100 2.210.704
Pihak ketiga 83.655.286 60.629.414
Total 85.566.386 62.840.118
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan
konsolidasian secara keseluruhan.
5
Page 9
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Catatan 30 September 2023 31 Desember 2022
LIABILITAS, DANA SYIRKAH
TEMPORER DAN EKUITAS (lanjutan)
LIABILITAS (lanjutan)
Pinjaman dan efek-efek subordinasi 2c,2f,2ac
Pihak berelasi 37,57,66 10.000 87.000
Pihak ketiga 206.171 546.564
216.171 633.564
Dikurangi: biaya penerbitan
yang belum diamortisasi (675) (231)
Neto 215.496 633.333
TOTAL LIABILITAS 1.539.736.586 1.544.096.631
DANA SYIRKAH TEMPORER 2f,2ae,38
Simpanan nasabah
Pihak berelasi 57
Giro - investasi terikat
dan giro mudharabah - investasi
tidak terikat 38a.1 8.730.896 13.702.232
Tabungan - investasi terikat
dan investasi
tidak terikat - mudharabah 38a.2a 536.702 86.070
Deposito mudharabah -
investasi tidak terikat 38a.3 29.170.898 17.857.676
38.438.496 31.645.978
Pihak ketiga
Giro - investasi terikat dan
giro mudharabah
musytarakah 38a.1 11.395.642 9.020.856
Tabungan - investasi terikat
dan investasi tidak
terikat - mudharabah 38a.2a 71.749.023 72.183.636
Deposito mudharabah -
investasi tidak terikat 38a.3 76.298.415 82.418.193
159.443.080 163.622.685
Total simpanan nasabah 197.881.576 195.268.663
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan
konsolidasian secara keseluruhan.
6
Page 10
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Catatan 30 September 2023 31 Desember 2022
LIABILITAS, DANA SYIRKAH
TEMPORER DAN EKUITAS (lanjutan)
DANA SYIRKAH TEMPORER (lanjutan)
Simpanan dari bank lain
Pihak ketiga
Giro mudharabah - investasi
tidak terikat 38b 26.840 31.880
Tabungan mudharabah -
investasi tidak terikat 38b 553.277 627.646
Deposito mudharabah -
investasi tidak terikat 38b 136.927 274.412
Total simpanan dari bank lain 717.044 933.938
TOTAL DANA SYIRKAH TEMPORER 198.598.620 196.202.601
EKUITAS
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada
pemilik entitas induk
Modal saham - nilai nominal Rp125 dan Rp250
(nilai penuh) per lembar saham masing-masing
pada tanggal 30 September 2023 dan
31 Desember 2022
Modal dasar - 1 lembar Saham
Seri A Dwiwarna serta 127.999.999.999 dan
63.999.999.999 lembar Saham Biasa Seri B
masing-masing pada tanggal
30 September 2023 dan 31 Desember 2022
Modal ditempatkan dan disetor -
1 lembar Saham Seri A Dwiwarna
serta 93.333.333.331 dan 46.666.666.665
lembar Saham Biasa Seri B masing-masing
pada tanggal 30 September 2023 dan
31 Desember 2022 40a 11.666.667 11.666.667
Tambahan modal disetor/agio saham 40b 17.643.264 17.643.264
Selisih kurs karena penjabaran
laporan keuangan dalam
mata uang asing 2e (72.716) (60.427)
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan
konsolidasian secara keseluruhan.
7
Page 11
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Catatan 30 September 2023 31 Desember 2022
LIABILITAS, DANA SYIRKAH
TEMPORER DAN EKUITAS (lanjutan)
EKUITAS (lanjutan)
Kerugian neto yang belum direalisasi
dari penurunan nilai wajar aset
keuangan dalam kelompok nilai wajar
melalui penghasilan komprehensif lain
setelah dikurangi pajak tangguhan 2j,2k (3.428.280) (2.768.553)
Bagian efektif lindung nilai
arus kas 2n,11 (763) (3.156)
Selisih bersih revaluasi
aset tetap 2r.i,18 34.716.693 34.716.693
Keuntungan neto aktuarial
program imbalan pasti setelah
dikurangi pajak tangguhan 2ai,34,52 1.489.590 1.510.016
Penghasilan komprehensif
lainnya 85.052 85.052
Selisih transaksi dengan pihak
nonpengendali 1g (97.202) (97.202)
Saldo laba (saldo rugi sebesar
Rp162.874.901 telah
dieliminasi dengan tambahan
modal disetor/agio saham
pada saat kuasi - reorganisasi
pada tanggal 30 April 2003)
Sudah ditentukan penggunaannya 5.380.268 5.380.268
Belum ditentukan penggunaannya 175.926.975 161.606.164
Total saldo laba 181.307.243 166.986.432
243.309.548 229.678.786
Kepentingan nonpengendali
atas aset bersih Entitas Anak yang
dikonsolidasi 2d,39 25.294.392 22.566.669
JUMLAH EKUITAS 268.603.940 252.245.455
JUMLAH LIABILITAS, DANA
SYIRKAH TEMPORER
DAN EKUITAS 2.006.939.146 1.992.544.687
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan
konsolidasian secara keseluruhan.
8
Page 12
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Periode yang berakhir pada tanggal
30 September
Catatan 2023 2022
PENDAPATAN DAN BEBAN
OPERASIONAL
Pendapatan bunga dan pendapatan syariah 2f,2af,41,57
Pendapatan bunga 84.111.169 69.437.302
Pendapatan syariah 13.896.966 11.821.502
Total pendapatan bunga dan
pendapatan syariah 98.008.135 81.258.804
Beban bunga dan beban syariah 2f,2af,42,57
Beban bunga (21.847.835) (14.391.717)
Beban syariah (4.297.005) (2.882.325)
Total beban bunga dan beban syariah (26.144.840) (17.274.042)
PENDAPATAN BUNGA DAN SYARIAH - NETO 71.863.295 63.984.762
Pendapatan premi 2ag 10.465.530 10.905.130
Beban klaim 2ag (8.878.497) (8.906.356)
PENDAPATAN PREMI - NETO 1.587.033 1.998.774
PENDAPATAN BUNGA, SYARIAH DAN
PREMI - NETO 73.450.328 65.983.536
Pendapatan operasional lainnya
Provisi dan komisi 2ah,43 14.284.497 12.804.977
Pendapatan dari kelompok nilai
wajar melalui laba rugi - neto 2c,2e,2n,44 2.621.281 2.278.203
Lain-lain 45 10.350.775 8.743.693
Total pendapatan operasional lainnya 27.256.553 23.826.873
Pembentukan cadangan kerugian
penurunan nilai 2c,46 (9.895.748) (12.048.805)
Pembalikan penyisihan estimasi
kerugian atas komitmen dan kontinjensi 2c,31c 822.984 487.732
Pembentukan penyisihan lainnya dan kerugian
risiko operasional - neto 2t,47 (79.922) (281.564)
Keuntungan yang belum direalisasi
dari kenaikan nilai wajar investasi
pemegang polis pada kontrak unit-link 2j,2k,2z,48 - 3.015
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan
konsolidasian secara keseluruhan.
9
Page 13
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Periode yang berakhir pada tanggal
30 September
Catatan 2023 2022
Keuntungan dari penjualan efek-efek
dan obligasi pemerintah - neto 2j,2k,49 99.942 850.666
Beban operasional lainnya 2f,2ai,
Beban gaji dan tunjangan 50,52,57 (17.739.747) (17.654.774)
Beban umum dan administrasi 2r,51 (15.738.203) (14.515.175)
Lain-lain - neto 53 (4.974.655) (4.480.617)
Total beban operasional lainnya (38.452.605) (36.650.566)
LABA OPERASIONAL 53.201.532 42.170.887
Pendapatan/(beban) bukan operasional - neto 54 10.260 22.190
LABA SEBELUM BEBAN PAJAK 53.211.792 42.193.077
Beban pajak
Kini 2ad,33c,33d (9.463.516) (8.557.256)
Tangguhan 2ad,33c,33e (977.275) (170.907)
Total beban pajak - neto (10.440.791) (8.728.163)
LABA PERIODE BERJALAN 42.771.001 33.464.914
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan
konsolidasian secara keseluruhan.
10
Page 14
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Periode yang berakhir pada tanggal
30 September
Catatan 2023 2022
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi
ke laba rugi
Keuntungan revaluasi aset tetap 2r.i - -
Keuntungan aktuarial program
imbalan pasti 2ai (45.218) 200.892
Pajak penghasilan terkait pos-pos yang tidak
akan direklasifikasi ke laba rugi 1.742 (44.355)
(43.476) 156.537
Pos-pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi
Penyesuaian akibat penjabaran
laporan keuangan dalam mata uang asing 2e (13.994) 36.895
Perubahan nilai wajar aset keuangan
dalam kelompok nilai wajar melalui
penghasilan komprehensif lain 2j,2k (866.011) (8.414.243)
Bagian efektif dari lindung nilai arus kas 2n 17.521 (7.706)
Pajak penghasilan terkait pos-pos yang akan
direklasifikasi ke laba rugi 201.865 1.572.005
(660.619) (6.813.049)
Penghasilan komprehensif lain periode
berjalan - setelah pajak penghasilan (704.095) (6.656.512)
TOTAL PENGHASILAN KOMPREHENSIF
PERIODE BERJALAN 42.066.906 26.808.402
Laba periode berjalan yang diatribusikan
kepada:
Pemilik Entitas Induk 39.063.543 30.652.786
Kepentingan nonpengendali 2d 3.707.458 2.812.128
42.771.001 33.464.914
Total penghasilan komprehensif periode
berjalan yang diatribusikan kepada:
Pemilik Entitas Induk 38.373.494 24.075.420
Kepentingan nonpengendali 2d 3.693.412 2.732.982
42.066.906 26.808.402
LABA PER SAHAM 2aj
Dasar (dalam Rupiah penuh) 418,54 328,57*)
Dilusian (dalam Rupiah penuh) 418,54 328,57*)
*) Laba bersih per saham periode 30 September 2022 disajikan kembali sehubungan dengan pemecahan nilai saham (catatan 2aj).
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan
konsolidasian secara keseluruhan.
11
Page 15
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN
UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Keuntungan/
(kerugian)
neto yang
belum direalisasi
dari kenaikan/
(penurunan)
nilai wajar
efek-efek Keuntungan
dan obligasi neto
pemerintah aktuarial
Selisih kurs yang diukur program
karena pada nilai imbalan Kepentingan
penjabaran wajar melalui pasti Saldo laba nonpengendali
laporan penghasilan Bagian Selisih setelah Selisih atas aset
Modal Tambahan keuangan komprehensif lain efektif bersih dikurangi Penghasilan transaksi Sudah Belum neto Entitas
ditempatkan modal disetor/ dalam mata pajak lindung nilai revaluasi pajak komprehensif dengan pihak ditentukan ditentukan Anak yang Total
Catatan dan disetor agio saham uang asing tangguhan arus kas aset tetap tangguhan lainnya nonpengendali penggunaannya penggunaannya Total dikonsolidasi ekuitas
Saldo pada tanggal 1 Januari 2023 11.666.667 17.643.264 (60.427) (2.768.553) (3.156) 34.716.693 1.510.016 85.052 (97.202) 5.380.268 161.606.164 166.986.432 22.566.669 252.245.455
Pembayaran dividen dari laba bersih
tahun 2022 40c - - - - - - - - - - (24.702.382) (24.702.382) - (24.702.382)
Penyesuaian saldo laba terkait penerapan
PSAK 107 pada Entitas Anak - Syariah - - - - - - - - - - (40.350) (40.350) (38.052) (78.402)
Kepentingan nonpengendali atas pembayaran
dividen dan perubahan ekuitas Entitas Anak - - - - - - - - - - - - (927.637) (927.637)
Laba periode berjalan - - - - - - - - - - 39.063.543 39.063.543 3.707.458 42.771.001
Penghasilan komprehensif lain
periode berjalan - - (12.289) (659.727) 2.393 - (20.426) - - - - - (14.046) (704.095)
-
Saldo pada tanggal 30 September 2023 11.666.667 17.643.264 (72.716) (3.428.280) (763) 34.716.693 1.489.590 85.052 (97.202) 5.380.268 175.926.975 181.307.243 25.294.392 268.603.940
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan.
12
Page 16
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN (lanjutan)
UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Keuntungan/
kerugian neto
yang belum
direalisasi dari
kenaikan/
(penurunan) nilai
wajar efek-efek Keuntungan
dan obligasi neto
pemerintah yang aktuarial
Modal saham Selisih kurs diukur pada program
yang karena nilai wajar imbalan Kepentingan
diperoleh penjabaran melaui pasti Saldo laba nonpengendali
dan dimiliki laporan penghasilan Bagian Selisih setelah Selisih atas aset
Modal Tambahan kembali keuangan komprehensif lain efektif bersih dikurangi Penghasilan transaksi Sudah Belum neto Entitas
ditempatkan modal disetor/ (saham dalam mata dikurangi pajak lindung nilai revaluasi pajak komprehensif dengan pihak ditentukan ditentukan Anak yang Total
Catatan dan disetor agio saham treasuri) uang asing tangguhan arus kas aset tetap tangguhan lainnya nonpengendali penggunaannya penggunaannya Total dikonsolidasi ekuitas
Saldo pada tanggal 1 Januari 2022 11.666.667 17.643.264 (150.895) (88.985) 1.692.145 (370) 30.140.345 1.217.456 85.052 (106.001) 5.380.268 137.207.666 142.587.934 17.424.670 222.111.282
Pembayaran dividen dari laba
bersih tahun 2021 40c - - - - - - - - - - - (16.816.893) (16.816.893) - (16.816.893)
Penjualan saham treasuri - - 150.895 - - - - - - - - - - - 150.895
Kepentingan nonpengendali atas pembayaran
dividen dan perubahan ekuitas Entitas Anak - - - - - - - - - - - - - (866.663) (866.663)
Laba periode berjalan - - - - - - - - - - - 30.652.786 30.652.786 2.812.128 33.464.914
Penghasilan komprehensif lain
periode berjalan - - - 32.710 (6.684.415) (3.066) (533) 77.938 - - - - - (79.146) (6.656.512)
Saldo pada tanggal 30 September 2022 11.666.667 17.643.264 - (56.275) (4.992.270) (3.436) 30.139.812 1.295.394 85.052 (106.001) 5.380.268 151.043.559 156.423.827 19.290.989 231.387.023
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan.
13
Page 17
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Periode yang berakhir pada tanggal
30 September
Catatan 2023 2022
ARUS KAS DARI AKTIVITAS
OPERASIONAL
Penerimaan pendapatan bunga 80.769.057 65.721.928
Penerimaan pendapatan syariah 13.867.126 11.621.081
Penerimaan pendapatan provisi,
komisi dan premi 24.750.027 23.710.107
Pembayaran beban klaim asuransi (8.878.497) (8.906.356)
Pembayaran beban bunga (21.244.528) (14.080.913)
Pembayaran beban syariah (4.291.345) (2.888.719)
Penerimaan dari penjualan obligasi pemerintah -
diukur pada nilai wajar melalui laba rugi 148.244.012 247.817.538
Pembelian obligasi pemerintah -
diukur pada nilai wajar melalui laba rugi (153.971.284) (249.902.348)
Pendapatan dari kelompok nilai wajar melalui
laba rugi - neto 4.766.307 3.497.641
Pendapatan operasional lainnya - lain-lain 3.197.219 2.942.909
Beban operasional lainnya - lain-lain (7.414.186) (8.069.626)
Beban gaji dan tunjangan (19.845.115) (18.091.173)
Beban umum dan administrasi (12.483.793) (11.563.461)
Pendapatan bukan operasional - neto 4.520 21.746
Pembayaran pajak penghasilan badan (10.520.645) (9.028.385)
Arus kas dari aktivitas operasional sebelum
perubahan aset dan liabilitas operasional 36.948.875 32.801.969
Penurunan/(kenaikan) atas aset operasional:
Penempatan pada Bank Indonesia dan
bank lain (4.502.384) 1.682.437
Efek-efek - diukur pada nilai wajar melalui
laba rugi (6.397.959) 7.978.302
Tagihan lainnya - transaksi perdagangan 6.633.028 (3.092.038)
Kredit yang diberikan (97.952.606) (94.312.882)
Piutang/pembiayaan syariah (25.227.895) (30.300.712)
Tagihan atas efek-efek yang dibeli dengan
janji dijual kembali 727.591 15.492.060
Piutang pembiayaan konsumen (6.634.516) (4.302.770)
Investasi bersih dalam sewa pembiayaan 432.326 (901.990)
Pajak dibayar dimuka 569.819 862.510
Biaya dibayar dimuka (1.670.540) (1.133.168)
Aset lain-lain (6.384.115) (2.689.515)
Penerimaan atas aset keuangan yang telah
dihapusbukukan 7.153.868 5.914.051
Kenaikan/(penurunan) atas liabilitas
operasional dan dana syirkah temporer:
Bank konvensional
Giro (33.657.067) (2.349.843)
Tabungan 11.347.959 42.450.169
Deposito berjangka (22.386.523) 23.590.603
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian
secara keseluruhan.
14
Page 18
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN (lanjutan)
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Periode yang berakhir pada tanggal
30 September
Catatan 2023 2022
ARUS KAS DARI AKTIVITAS
OPERASIONAL (lanjutan)
Kenaikan/(penurunan) atas liabilitas
operasional dan dana syirkah temporer:
(lanjutan)
Interbank call money 3.429.439 1.497.240
Liabilitas segera 2.910.149 (1.059.623)
Liabilitas kepada pemegang polis unit-link 27 (760.480) (587.484)
Utang pajak lainnya (390.581) 67.271
Liabilitas lain-lain 12.317.776 9.540.482
Bank syariah - dana syirkah temporer
Investasi terikat giro dan
giro mudharabah
musytarakah (2.601.590) 5.169.280
Investasi terikat tabungan
dan investasi tidak terikat
tabungan mudharabah (58.350) 3.842.221
Investasi tidak terikat
deposito mudharabah 5.055.959 (2.475.429)
Kas neto yang (digunakan untuk)/diperoleh dari
aktivitas operasional (121.097.817) 7.683.141
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
Penurunan efek-efek - selain diukur
pada nilai wajar melalui laba rugi 5.916.987 12.462.734
Penurunan/(kenaikan) obligasi pemerintah - selain
diukur pada nilai wajar melalui laba rugi 29.491.466 (44.363.479)
Penerimaan dari penjualan aset tetap 239.846 7.013
Pembelian aset tetap 18a (1.172.607) (2.116.871)
Pembelian aset tidak berwujud 19 (772.854) (457.917)
Perolehan aset hak guna (1.285.717) (1.596.874)
Kenaikan investasi di Entitas Anak (1.017.048) (1.057.671)
Kas neto yang diperoleh dari/(digunakan untuk)
aktivitas investasi 31.400.073 (37.123.065)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
Penerimaan atas efek-efek yang diterbitkan 15.079.460 1.225.667
Pembayaran atas efek-efek yang diterbitkan (9.202.000) (3.882.040)
Penerimaan atas pinjaman yang diterima 47.811.975 15.258.186
Pembayaran atas pinjaman yang diterima (25.349.652) (9.883.125)
Penerimaan atas pinjaman dan efek-efek subordinasi 100.000 -
Pembayaran atas pinjaman dan efek-efek
subordinasi (517.151) (12.900)
(Penurunan)/kenaikan liabilitas atas efek-efek yang
dijual dengan janji dibeli kembali (35.893) 25.744.544
Pembayaran dividen 40c (24.702.382) (16.816.893)
Kas neto yang diperoleh dari aktivitas pendanaan 3.184.357 11.633.439
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian
secara keseluruhan.
15
Page 19
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN (lanjutan)
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Periode yang berakhir pada tanggal
30 September
Catatan 2023 2022
PENURUNAN NETO KAS DAN
SETARA KAS (86.513.387) (17.806.485)
DAMPAK PERUBAHAN SELISIH KURS
TERHADAP KAS DAN SETARA KAS (1.250.429) 3.047.667
KAS DAN SETARA KAS PADA
AWAL PERIODE 274.889.544 193.631.712
KAS DAN SETARA KAS PADA
AKHIR PERIODE 187.125.728 178.872.894
Kas dan setara kas pada akhir periode
terdiri dari:
Kas 63.B.(vii) 23.443.305 22.557.805
Giro pada Bank Indonesia 4 84.586.356 69.962.171
Giro pada bank lain 5 34.274.184 30.884.413
Investasi jangka pendek likuid dengan
jangka waktu jatuh tempo tiga bulan
atau kurang sejak tanggal perolehan 44.821.883 55.468.505
Total kas dan setara kas 187.125.728 178.872.894
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian
secara keseluruhan.
16
Page 20
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. INFORMASI UMUM
a. Pendirian usaha
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (selanjutnya disebut “Bank Mandiri” atau “Bank”) didirikan pada
tanggal 2 Oktober 1998 di Negara Republik Indonesia dengan akta notaris Sutjipto, S.H., No. 10,
berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 75 Tahun 1998 tanggal 1 Oktober 1998. Akta pendirian
dimaksud telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Surat
Keputusan No. C2-16561.HT.01.01.TH.98 tanggal 2 Oktober 1998, serta diumumkan pada
Tambahan No. 6859 dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 97 tanggal 4 Desember 1998.
Bank Mandiri didirikan melalui penggabungan usaha PT Bank Bumi Daya (Persero) (“BBD”),
PT Bank Dagang Negara (Persero) (“BDN”), PT Bank Ekspor Impor Indonesia (Persero) (“Bank
Exim”) dan PT Bank Pembangunan Indonesia (Persero) (“Bapindo”) (selanjutnya secara
bersama-sama disebut “Bank Peserta Penggabungan”).
Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar Bank Mandiri, ruang lingkup kegiatan Bank Mandiri adalah
melakukan usaha di bidang perbankan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-
undangan yang berlaku. Bank Mandiri mulai beroperasi pada tanggal 1 Agustus 1999. Entitas
Induk Bank adalah Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian BUMN yang merupakan
Kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan pembinaan badan usaha
milik negara.
Anggaran Dasar Bank Mandiri telah mengalami beberapa kali perubahan, sebagaimana terakhir
berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
No. 12, tanggal 16 Maret 2023, yang dibuat di hadapan Utiek R. Abdurachman, S.H., MLI.,
M.Kn., Notaris di Jakarta. Perubahan tersebut telah diberitahukan kepada dan mendapatkan
persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan surat
penerimaan pemberitahuan Nomor AHU-AH.01.03-0041000 dan surat keputusan Nomor
AHU-0016584.AH.01.02.Tahun 2023 keduanya tanggal 16 Maret 2023 serta terdaftar pada
Daftar Perseroan No. AHU-0054153.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 16 Maret 2023.
b. Penggabungan usaha
Pada akhir bulan Februari 1998, Pemerintah Republik Indonesia (selanjutnya disebut
“Pemerintah”) mengumumkan rencana untuk melakukan restrukturisasi atas Bank Peserta
Penggabungan. Sehubungan dengan rencana restrukturisasi tersebut, Pemerintah mendirikan
Bank Mandiri pada bulan Oktober 1998 dengan melakukan penyetoran tunai dan pengalihan
saham Pemerintah pada Bank Peserta Penggabungan (Catatan 40a dan 40b). Selisih antara
harga transfer dan nilai buku saham pada saat restrukturisasi tidak dihitung karena dinilai tidak
praktis. Seluruh kerugian yang timbul selama periode restrukturisasi diakui dalam Program
Rekapitalisasi.
Rencana restrukturisasi tersebut dirancang untuk menggabungkan usaha Bank Peserta
Penggabungan ke dalam Bank Mandiri pada bulan Juli 1999 dan rekapitalisasi Bank Mandiri.
Restrukturisasi Bank Peserta Penggabungan ke dalam Bank Mandiri juga mencakup:
Restrukturisasi kredit yang diberikan
Restrukturisasi aset non-kredit yang diberikan
Rasionalisasi kantor cabang di dalam dan luar negeri
Rasionalisasi sumber daya manusia
17
Page 21
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan)
b. Penggabungan usaha (lanjutan)
Berdasarkan akta notaris Sutjipto, S.H., No. 100 tanggal 24 Juli 1999, Bank Peserta
Penggabungan secara hukum melakukan penggabungan usaha ke dalam Bank Mandiri. Akta
Penggabungan Usaha tersebut disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan
Surat Keputusan No. C-13.781.HT.01.04.TH.99 tanggal 29 Juli 1999 dan disetujui oleh Gubernur
Bank Indonesia dengan Surat Keputusan No. 1/9/KEP.GBI/1999 tanggal 29 Juli 1999.
Penggabungan tersebut dinyatakan sah oleh Kepala Kantor Departemen Perindustrian dan
Perdagangan Jakarta Selatan melalui Surat Keputusan No. 09031827089 tanggal 31 Juli 1999.
Pada tanggal efektif penggabungan usaha:
Semua aset dan liabilitas Bank Peserta Penggabungan dialihkan ke Bank Mandiri sebagai
Bank Hasil Penggabungan;
Semua operasi dan aktivitas bisnis Bank Peserta Penggabungan dialihkan dan dioperasikan
oleh Bank Mandiri;
Bank Mandiri mendapat tambahan modal disetor sebesar Rp1.000.000 (nilai penuh) atau
setara dengan 1 (satu) lembar saham yang merupakan sisa saham yang dimiliki oleh
Pemerintah pada masing-masing Bank Peserta Penggabungan (Catatan 40a dan 40b).
Pada tanggal efektif dimaksud, Bank Peserta Penggabungan secara hukum dibubarkan tanpa
proses likuidasi dan Bank Mandiri sebagai Bank Hasil Penggabungan menerima seluruh hak dan
liabilitas dari Bank Peserta Penggabungan.
c. Rekapitalisasi
Dalam rangka mengatasi kondisi ekonomi yang memburuk di Indonesia pada sektor perbankan,
pada tanggal 31 Desember 1998, Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 84
Tahun 1998 tentang Program Rekapitalisasi Bank Umum yang bertujuan untuk meningkatkan
permodalan Bank Umum agar dapat memenuhi Rasio Kecukupan Modal (Capital Adequacy
Ratio yang selanjutnya disebut “CAR”) minimum sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.
Keikutsertaan Bank Umum dalam Program Rekapitalisasi didasarkan pada persyaratan dan
prosedur yang ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur
Bank Indonesia No. 53/KMK.017/1999 dan No. 31/12/KEP/GBI tanggal 8 Februari 1999.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama tersebut, Pemerintah antara lain harus melakukan
Program Rekapitalisasi Bank Umum terhadap seluruh Bank Milik Negara, Bank Pembangunan
Daerah dan Bank Umum yang berstatus “Bank Take Over” oleh Badan Penyehatan Perbankan
Nasional (“BPPN”).
Pada tanggal 28 Mei 1999, Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 52 Tahun 1999
(PP No. 52/1999) tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Republik Indonesia pada
Bank Mandiri melalui penerbitan Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah oleh Menteri Keuangan
dengan nilai maksimum Rp137.800.000. Pelaksanaan PP No. 52/1999 diatur dalam Surat
Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia No. 389/KMK.017/1999
dan No. 1/10/KEP/GBI tanggal 29 Juli 1999.
Selama Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah tersebut belum diterbitkan, pada saat itu Bank
Mandiri mengakui adanya “Tagihan kepada Pemerintah” sebesar Rp137.800.000 sesuai dengan
penegasan Komitmen Pemerintah melalui surat dari Menteri Keuangan No. S-360/MK.017/1999
tanggal 29 September 1999 dan persetujuan Menteri Negara Pendayagunaan BUMN melalui
surat No. S-510/M-PBUMN/1999 tanggal 29 September 1999.
18
Page 22
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan)
c. Rekapitalisasi (lanjutan)
Sesuai dengan Surat Bank Indonesia No. 1/1/GBI/DPIP tanggal 11 Oktober 1999 perihal
penerbitan Obligasi/Surat Utang Pemerintah dalam rangka penyertaan modal Pemerintah
Republik Indonesia di Bank Mandiri, Bank Indonesia menyetujui tagihan kepada Pemerintah
tersebut di atas termasuk dalam modal inti Bank Mandiri (Tier I) dalam perhitungan Rasio
Kecukupan Modal (CAR) pada tanggal 31 Juli 1999 sampai dengan 30 September 1999, dengan
syarat bahwa selambat-lambatnya tanggal 15 Oktober 1999, Obligasi/Surat Utang Pemerintah
telah diterima oleh Bank Indonesia.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 97 Tahun 1999 tanggal 24 Desember 1999 tentang
penambahan penyertaan modal Pemerintah di Bank Mandiri dalam rangka Program
Rekapitalisasi, Pemerintah menambah penyertaan modal sampai sejumlah maksimum
Rp42.200.000, sehingga penyertaan secara keseluruhan menjadi setinggi-tingginya sebesar
Rp180.000.000.
Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 52 dan No. 97 Tahun 1999 tersebut di
atas, maka dalam Perjanjian Rekapitalisasi Sementara antara Pemerintah dengan Bank Mandiri
beserta perubahannya, Pemerintah telah mengeluarkan Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
dalam 2 (dua) tahap, yaitu sebesar Rp103.000.000 pada tanggal 13 Oktober 1999 dan
Rp75.000.000 pada tanggal 28 Desember 1999, sehingga pada tanggal 31 Desember 1999
jumlah keseluruhan Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah yang diterbitkan berdasarkan perjanjian
tersebut menjadi sebesar Rp178.000.000.
Berdasarkan Kontrak Manajemen pada tanggal 8 April 2000 antara Bank Mandiri dan
Pemerintah, ditetapkan jumlah kebutuhan rekapitalisasi Bank Mandiri adalah sebesar
Rp173.931.000 atau lebih kecil dari jumlah Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah. Dari kelebihan
tersebut, sebesar Rp1.412.000 digunakan sebagai tambahan modal disetor, sedangkan sisanya
sebesar Rp2.657.000 dikembalikan kepada Pemerintah pada tanggal 7 Juli 2000 dalam bentuk
Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah sebanyak 2.657.000 unit.
Sesuai Surat Menteri Keuangan Republik Indonesia No. S-174/MK.01/2003 tanggal
24 April 2003 tentang pengembalian kelebihan Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah yang
sebelumnya digunakan sebagai tambahan modal, Bank Mandiri telah mengembalikan Obligasi
Rekapitalisasi Pemerintah sebesar Rp1.412.000 kepada Pemerintah pada tanggal 25 April 2003
(Catatan 40b).
Menteri Keuangan Republik Indonesia mengeluarkan Surat Keputusan (“KMK-RI”)
No. 227/KMK.02/2003 tanggal 23 Mei 2003 dan KMK-RI No. 420/KMK-02/2003 tanggal
30 September 2003 yang antara lain memutuskan jumlah final tambahan penyertaan modal
Pemerintah di Bank Mandiri sebesar Rp173.801.315 (Catatan 40b).
d. Penawaran umum perdana saham dan kuasi-reorganisasi
Penawaran umum perdana saham Bank Mandiri
Bank Mandiri telah menyampaikan pernyataan pendaftaran sehubungan dengan Penawaran
Umum Perdana Saham (Initial Public Offering yang selanjutnya disebut “IPO”) kepada Otoritas
Jasa Keuangan (“OJK”), dahulu Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan
(“Bapepam dan LK”), pada tanggal 2 Juni 2003 dan telah dinyatakan efektif berdasarkan Surat
Ketua Bapepam dan LK No. S-1551/PM/2003 tanggal 27 Juni 2003.
19
Page 23
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan)
d. Penawaran umum perdana saham dan kuasi-reorganisasi (lanjutan)
Penawaran umum perdana saham Bank Mandiri (lanjutan)
Nama perusahaan berubah dari semula PT Bank Mandiri (Persero) menjadi PT Bank Mandiri
(Persero) Tbk. berdasarkan perubahan anggaran dasar yang dilaksanakan dengan akta notaris
Sutjipto, S.H., No. 2 tanggal 1 Juni 2003 dan telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. C-12783.HT.01.04.TH.2003
tanggal 6 Juni 2003 dan telah diumumkan pada Berita Negara Republik Indonesia No. 63
tanggal 8 Agustus 2003, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia No. 6590.
Pada tanggal 14 Juli 2003, Bank Mandiri melakukan IPO atas 4.000.000.000 lembar Saham
Biasa Seri B, dengan nilai nominal Rp500 (nilai penuh) per lembar saham yang dijual dengan
harga Rp675 (nilai penuh) per lembar saham. Penawaran umum kepada masyarakat tersebut
merupakan divestasi atas 20,00% saham Bank Mandiri milik Pemerintah (Catatan 40a).
Pada tanggal 14 Juli 2003, sebanyak 19.800.000.000 lembar Saham Biasa Seri B Bank Mandiri
telah dicatatkan di Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya berdasarkan surat persetujuan
dari Bursa Efek Jakarta No. S-1187/BEJ.PSJ/07-2003 tanggal 8 Juli 2003 dan Bursa Efek
Surabaya No. JKT-028/LIST/BES/VII/2003 tanggal 10 Juli 2003.
Kuasi-reorganisasi
Untuk menghilangkan konsekuensi negatif karena dibebani dengan saldo rugi, Bank Mandiri
melakukan kuasi-reorganisasi sesuai keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
(“RUPS-LB”) tanggal 29 Mei 2003.
Penyesuaian kuasi-reorganisasi telah dibukukan pada tanggal 30 April 2003, saldo rugi sebesar
Rp162.874.901 dieliminasi ke akun tambahan modal disetor/agio saham.
Anggaran Dasar Bank Mandiri telah mengalami perubahan sehubungan dengan perubahan
tambahan modal disetor karena adanya kuasi-reorganisasi sesuai dengan Akta Notaris
Sutjipto, S.H., No. 130 tanggal 29 September 2003 dan telah disahkan oleh Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan
No. C-25309.HT.01.04.TH.2003 tanggal 23 Oktober 2003 dan diumumkan pada Berita Negara
Republik Indonesia No. 910 tanggal 23 Oktober 2003, Tambahan No. 93.
Pada tanggal 30 Oktober 2003, RUPS-LB Bank Mandiri menyetujui kuasi-reorganisasi pada
tanggal 30 April 2003 tersebut sebagaimana terdapat dalam akta notaris Sutjipto, S.H., No. 165
tanggal 30 Oktober 2003.
e. Divestasi kepemilikan saham oleh Pemerintah
Pada tanggal 11 Maret 2004, Pemerintah telah melakukan divestasi lanjutan atas 10,00%
kepemilikan di Bank Mandiri atau sebanyak 2.000.000.000 lembar Saham Biasa Seri B melalui
private placements (Catatan 40a).
20
Page 24
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan)
f. Penawaran umum obligasi dan medium term notes subordinasi, penawaran umum
obligasi dan medium term notes, penawaran umum terbatas saham, perubahan modal
saham Bank Mandiri dan pembelian kembali saham Bank Mandiri
Penawaran umum obligasi dan medium term notes subordinasi Bank Mandiri
Pada tanggal 23 Juni 2023, Bank Mandiri menerbitkan Medium Term Notes Subordinasi II Bank
Mandiri Tahun 2023 dengan nilai nominal sebesar Rp100.000.
Pada tanggal 31 Juli 2018, Bank Mandiri menerbitkan Medium Term Notes Subordinasi I Bank
Mandiri Tahun 2018 dengan nilai nominal sebesar Rp500.000.
Penawaran umum obligasi dan medium term notes Bank Mandiri
Pada tanggal 4 Juli 2023, Bank Mandiri menerbitkan Obligasi Berwawasan Lingkungan
Berkelanjutan I Bank Mandiri Tahap I Tahun 2023 (“Obligasi Berwawasan Lingkungan
Berkelanjutan I Tahap I”) dengan nilai nominal sebesar Rp5.000.000. Penawaran Umum
Berkelanjutan Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Bank Mandiri Tahap I Tahun
2023 efektif sesuai Surat OJK Pasar Modal No. S-137/D.04/2023 tanggal 21 Juni 2023.
Pada tanggal 4 April 2023, Bank Mandiri menerbitkan Euro Medium Term Notes (EMTN)
keempat, dengan nilai nominal sebesar USD300.000.000 (nilai penuh) di Singapore Exchange
(SGX).
Pada tanggal 19 April 2021, Bank Mandiri menerbitkan EMTN ketiga, yaitu Sustainability Bond
Bank Mandiri 2021, dengan nilai nominal sebesar USD300.000.000 (nilai penuh) di SGX.
Pada tanggal 13 Mei 2020, Bank Mandiri menerbitkan EMTN kedua, dengan nilai nominal
sebesar USD500.000.000 (nilai penuh) dan pada tanggal 11 April 2019, menerbitkan EMTN
pertama, dengan nominal sebesar USD750.000.000 (nilai penuh) di SGX.
Pada tanggal 12 Mei 2020, Bank Mandiri menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II Bank Mandiri
Tahap I Tahun 2020 (“Obligasi Berkelanjutan II Tahap I”) dengan nilai nominal sebesar
Rp1.000.000. Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Bank Mandiri Tahap I
Tahun 2020 efektif sesuai Surat OJK Pasar Modal No. S-133/D.04/2020 tanggal 30 April 2020.
Pada tanggal 21 September 2018, Bank Mandiri menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Bank
Mandiri Tahap III Tahun 2018 (“Obligasi Berkelanjutan I Tahap III”) dengan nilai nominal sebesar
Rp3.000.000.
Pada tanggal 15 Juni 2017, Bank Mandiri menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Bank Mandiri
Tahap II Tahun 2017 (“Obligasi Berkelanjutan I Tahap II”) dengan nilai nominal sebesar
Rp6.000.000 (Catatan 30).
Pada tanggal 30 September 2016, Bank Mandiri menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Bank
Mandiri Tahap I Tahun 2016 (“Obligasi Berkelanjutan I Tahap I”) dengan nilai nominal sebesar
Rp5.000.000. Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I Bank Mandiri Tahap I
Tahun 2016 efektif sesuai Surat OJK Pasar Modal No. S-530/D.04/2016 tanggal 22 September
2016.
21
Page 25
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan)
f. Penawaran umum obligasi dan medium term notes subordinasi, penawaran umum
obligasi dan medium term notes, penawaran umum terbatas saham, perubahan modal
saham Bank Mandiri dan pembelian kembali saham Bank Mandiri (lanjutan)
Penawaran umum terbatas saham Bank Mandiri
Untuk penguatan struktur permodalan, Bank Mandiri meningkatkan modal ditempatkan dan
disetor melalui Penawaran Umum Terbatas (“PUT”) dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
(“HMETD”) dan terkait dengan PUT tersebut, Bank Mandiri telah menyampaikan pernyataan
pendaftaran pertama dan kedua kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”), dahulu Badan
Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (“Bapepam dan LK”), pada tanggal
26 Desember 2010 dan tanggal 18 Januari 2011. Bapepam dan LK berdasarkan Surat
Pelaksana Ketua Bapepam dan LK No. S-807/BL/2011 tanggal 27 Januari 2011 menyatakan
bahwa pendaftaran PUT dengan HMETD Bank Mandiri tersebut telah efektif dan juga telah
memperoleh persetujuan pemegang saham sesuai hasil keputusan RUPS-LB tanggal 28 Januari
2011 sebagaimana terdapat dalam Akta Notaris Dr. A. Partomuan Pohan, S.H., LLM No. 15
tanggal 25 Februari 2011 yang telah dilaporkan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia dengan bukti penerimaan laporan No. AHU-AH.01.10-07446 tanggal
10 Maret 2011 dan telah didaftarkan pada Daftar Perseroan No. AHU-0019617.AH.01.09 Tahun
2011 tanggal 10 Maret 2011.
Total HMETD yang diterbitkan Bank Mandiri adalah sebanyak 2.336.838.591 lembar saham
dengan harga sebesar Rp5.000 (nilai penuh) per lembar yang telah ditetapkan pada tanggal
25 Januari 2011 dan pelaksanaan periode perdagangan HMETD dimulai tanggal 14 Februari
2011 sampai dengan 21 Februari 2011.
Pemerintah Republik Indonesia sebagai pemegang saham mayoritas Bank Mandiri, tidak
melaksanakan haknya untuk memperoleh HMETD, namun mengalihkannya kepada pemegang
saham publik lainnya, sehingga komposisi persentase kepemilikan saham Pemerintah pada
Bank Mandiri menjadi berkurang atau mengalami dilusi dari sebesar 66,68% sebelum periode
pelaksanaan HMETD menjadi sebesar 60,00% setelah pelaksanaan HMETD.
Perubahan modal saham Bank Mandiri
Rincian perubahan modal saham ditempatkan dan disetor (Catatan 40a) adalah sebagai berikut:
Total saham
Setoran awal dalam pendirian oleh Pemerintah di tahun 1998 4.000.000
Penambahan modal disetor oleh Pemerintah di tahun 1999 251.000
4.251.000
Penambahan modal disetor oleh Pemerintah di tahun 2003 5.749.000
10.000.000
22
Page 26
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan)
f. Penawaran umum obligasi dan medium term notes subordinasi, penawaran umum
obligasi dan medium term notes, penawaran umum terbatas saham, perubahan modal
saham Bank Mandiri dan pembelian kembali saham Bank Mandiri (lanjutan)
Perubahan modal saham Bank Mandiri (lanjutan)
Rincian perubahan modal saham ditempatkan dan disetor (Catatan 40a) adalah sebagai berikut
(lanjutan):
Total saham (lanjutan)
Penurunan nilai nominal saham dari Rp1.000.000 (nilai penuh) menjadi
Rp500 (nilai penuh) per saham melalui stock split di tahun 2003 20.000.000.000
Saham yang berasal dari konversi MSOP I pada tahun 2004 132.854.872
Saham yang berasal dari konversi MSOP I pada tahun 2005 122.862.492
Saham yang berasal dari konversi MSOP I pada tahun 2006 71.300.339
Saham yang berasal dari konversi MSOP II pada tahun 2006 304.199.764
Saham yang berasal dari konversi MSOP I pada tahun 2007 40.240.621
Saham yang berasal dari konversi MSOP II pada tahun 2007 343.135
Saham yang berasal dari konversi MSOP III pada tahun 2007 77.750.519
Saham yang berasal dari konversi MSOP I pada tahun 2008 8.107.633
Saham yang berasal dari konversi MSOP II pada tahun 2008 399.153
Saham yang berasal dari konversi MSOP III pada tahun 2008 147.589.260
Saham yang berasal dari konversi MSOP II pada tahun 2009 86.800
Saham yang berasal dari konversi MSOP III pada tahun 2009 64.382.217
Saham yang berasal dari konversi MSOP II pada tahun 2010 6.684.845
Saham yang berasal dari konversi MSOP III pada tahun 2010 19.693.092
Penambahan modal melalui PUT dengan HMETD pada tahun 2011 2.336.838.591
Penurunan nilai nominal saham dari Rp500 (nilai penuh) menjadi
Rp250 (nilai penuh) per saham melalui stock split di tahun 2017 23.333.333.333
Penurunan nilai nominal saham dari Rp250 (nilai penuh) menjadi
Rp125 (nilai penuh) per saham melalui stock split di tahun 2023 46.666.666.666
Total 93.333.333.332
Pemecahan nilai nominal saham Bank Mandiri:
Berdasarkan keputusan RUPS-LB tanggal 21 Agustus 2017 yang dituangkan dalam Akta No. 36,
tanggal 24 Agustus 2017, yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam S.H., M.Kn., pemegang saham
Bank Mandiri antara lain menyetujui pemecahan nilai nominal saham (stock split) Bank dari
Rp500 (nilai penuh) per saham menjadi Rp250 (nilai penuh) per saham sehingga modal
ditempatkan menjadi sejumlah 46.666.666.666 lembar saham yang terdiri atas 1 (satu) lembar
saham Seri A Dwiwarna dan 46.666.666.665 lembar saham Seri B.
Berdasarkan keputusan RUPS Tahunan tanggal 14 Maret 2023 yang dituangkan dalam Akta No.
12, tanggal 16 Maret 2023, yang dibuat di hadapan Utiek R. Abdurachman S.H., MLI., M.Kn.,
pemegang saham Bank Mandiri antara lain menyetujui pemecahan nilai nominal saham (stock
split) Bank dari Rp250 (nilai penuh) per saham menjadi Rp125 (nilai penuh) per saham sehingga
modal ditempatkan menjadi sejumlah 93.333.333.332 lembar saham yang terdiri atas 1 (satu)
lembar saham Seri A Dwiwarna dan 93.333.333.331 lembar saham Seri B. Untuk saham Seri A
Dwiwarna milik negara Republik Indonesia akan tetap dipertahankan 1 (satu) saham dan sisanya
akan diperhitungkan untuk menambah saham Seri B milik Negara Republik Indonesia.
Pelaksanaan stock split berlaku efektif pada tanggal 6 April 2023.
23
Page 27
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan)
f. Penawaran umum obligasi dan medium term notes subordinasi, penawaran umum
obligasi dan medium term notes, penawaran umum terbatas saham, perubahan modal
saham Bank Mandiri dan pembelian kembali saham Bank Mandiri (lanjutan)
Pembelian kembali saham Bank Mandiri
Bank Mandiri melalui surat No. CEO/30/2020 tanggal 18 Maret 2020 mengajukan permohonan
persetujuan pelaksanaan pembelian kembali saham Bank Mandiri kepada OJK secara bertahap
sebanyak-banyaknya sebesar Rp2.000.000, dan telah disetujui oleh OJK melalui surat
No. S-50/PB.31/2020 tanggal 19 Maret 2020. Selanjutnya, Bank Mandiri telah menyampaikan
keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (“BEI”) tanggal 20 Maret 2020 sehubungan
dengan rencana pembelian kembali saham yang telah dikeluarkan dan tercatat di BEI sebanyak-
banyaknya sebesar Rp2.000.000. Pembelian kembali tersebut akan dilakukan secara bertahap
untuk periode 3 (tiga) bulan terhitung sejak tanggal 20 Maret 2020 sampai dengan tanggal
19 Juni 2020.
Bank Mandiri telah melakukan pembelian kembali saham sebanyak 35.400.000 lembar saham
(nilai nominal Rp250 (nilai penuh) per lembar saham) dengan harga perolehan sebesar
Rp150.895. Pada bulan Desember 2022, Bank Mandiri telah melepaskan saham treasuri
sebanyak 35.400.000 lembar saham (lihat Catatan 40d).
g. Entitas Anak
Entitas Anak yang tercakup dalam laporan keuangan konsolidasian pada tanggal
30 September 2023 dan 31 Desember 2022 adalah sebagai berikut:
Persentase kepemilikan
September Desember
Nama Entitas Anak Jenis Usaha Kedudukan 2023 2022
PT Bank Syariah Indonesia Tbk.
(dahulu PT Bank Syariah Mandiri) Perbankan syariah Jakarta 51,47 51,47
Bank Mandiri (Europe) Limited (BMEL) Perbankan London 100,00 100,00
PT Mandiri Sekuritas Sekuritas Jakarta 99,99 99,99
PT Bank Mandiri Taspen
(dahulu PT Bank Mandiri Taspen Pos) Perbankan Jakarta 51,10 51,10
PT Mandiri Tunas Finance (MTF) Pembiayaan konsumen Jakarta 51,00 51,00
Mandiri International Remittance
Sendirian Berhad (MIR) Layanan remittance Kuala Lumpur 100,00 100,00
PT AXA Mandiri Financial Services (AMFS) Asuransi jiwa Jakarta 51,00 51,00
PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia Asuransi jiwa Jakarta 80,00 80,00
PT Mandiri Utama Finance (MUF) Pembiayaan konsumen Jakarta 51,00 51,00
PT Mandiri Capital Indonesia (MCI) Modal ventura Jakarta 99,99 99,99
24
Page 28
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan)
g. Entitas Anak (lanjutan)
Total aset Entitas Anak tersebut pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022
(sebelum eliminasi) masing-masing sebagai berikut:
Total aset (sebelum eliminasi)
Tahun
beroperasi September Desember
Nama Entitas Anak komersial 2023 2022
PT Bank Syariah Indonesia Tbk.
(dahulu PT Bank Syariah Mandiri) 1955 319.846.454 305.727.438
Bank Mandiri (Europe) Limited 1999 3.265.924 3.765.899
PT Mandiri Sekuritas 1992 5.592.837 4.141.024
PT Bank Mandiri Taspen
(dahulu PT Bank Mandiri
Taspen Pos) 1970 58.555.948 53.894.750
PT Mandiri Tunas Finance 1989 27.378.490 23.742.009
Mandiri International Remittance
Sendirian Berhad 2009 23.473 24.360
PT AXA Mandiri Financial Services 1991 40.847.511 40.164.675
PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia 2008 3.165.725 2.706.131
PT Mandiri Utama Finance 2015 9.825.777 7.612.738
PT Mandiri Capital Indonesia 2015 5.859.507 5.774.807
Total 474.361.646 447.553.831
PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (dahulu PT Bank Syariah Mandiri)
Pada tanggal 12 Oktober 2020, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (“Mandiri”), PT Bank Rakyat
Indonesia (Persero) Tbk. (“BRI”), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (“BNI”), PT Bank
Syariah Mandiri (“BSM”), PT Bank BRIsyariah Tbk. (“BRIS”), dan PT Bank BNI Syariah (“BNIS”)
telah menandatangani Conditional Merger Agreement (“CMA”) atau Perjanjian Penggabungan
Bersyarat dalam rangka penggabungan usaha BSM, BRIS dan BNIS (Bank Peserta
Penggabungan).
Berdasarkan CMA, setelah tanggal efektif penggabungan, BRIS akan menjadi entitas yang
menerima penggabungan secara hukum atau surviving legal entity dan seluruh pemegang
saham BNIS dan BSM akan menjadi pemegang saham dari entitas yang menerima
penggabungan berdasarkan rasio penggabungan.
BRIS berkedudukan di Jakarta, Indonesia, awalnya didirikan dengan nama PT Bank Jasa Arta
(“BJA”) berdasarkan Akta Pendirian No. 4 tanggal 3 April 1969 yang dibuat dihadapan Liem
Toeng Kie, S.H., Notaris di Jakarta. Akta pendirian ini disahkan oleh Menteri Kehakiman
Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. J.A.5/70/4 tanggal 28 Mei 1970 dan telah
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 43 tanggal 28 Mei 1971, Tambahan
No. 242/1971.
Perubahan nama dan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah dari BJA menjadi PT Bank
Syariah BRI (“BSBRI”) didasarkan pada Pernyataan Keputusan Persetujuan Bersama Seluruh
Pemegang Saham Perseroan Terbatas BJA, sesuai dengan Akta No. 45 tanggal 22 April 2008
yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta.
BJA memperoleh izin usaha untuk beroperasi sebagai bank umum dari Menteri Keuangan
Republik Indonesia No. D.15.1-4-40 tanggal 3 Juli 1969. Sejak tanggal 16 Oktober 2008, BJA
telah memperoleh izin perubahan kegiatan usaha bank, dari konvensional menjadi bank umum
yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah dari Bank Indonesia.
25
Page 29
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan)
g. Entitas Anak (lanjutan)
PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (dahulu PT Bank Syariah Mandiri) (lanjutan)
Pada tahun 2009, PT Bank Syariah BRI melakukan perubahan nama menjadi PT Bank
BRIsyariah sesuai dengan Akta Keputusan Persetujuan Bersama Seluruh Pemegang Saham
PT Bank Syariah BRI No. 18 tanggal 14 April 2009 dibuat dihadapan Notaris Fathiah Helmi, S.H.,
notaris di Jakarta yang selanjutnya diubah dengan Akta Keputusan Persetujuan Bersama
Seluruh Pemegang Saham PT Bank Syariah BRI No. 20 tanggal 17 September 2009, dibuat
dihadapan Notaris Fathiah Helmi, S.H., notaris di Jakarta yang telah mendapat persetujuan dari
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No.AHU-
53631.AH.01.02.TH2009 tanggal 5 November 2009 yang telah diumumkan dalam Berita Negara
Republik Indonesia No. 96 tanggal 1 Desember 2009, Tambahan No. 27908 dan Surat
Keputusan Gubernur Bank Indonesia No. 11/63/KEP.GBI/DpG/2009 tanggal 15 Desember 2009.
Pada tanggal 27 Desember 2013, PT Bank BRIsyariah mendapatkan izin sebagai bank devisa
berdasarkan surat keputusan Gubernur Bank Indonesia No. 15/139/KEP.GBI/DpG/2013.
Selanjutnya berdasarkan RUPS-LB Bank tanggal 15 Desember 2020 tertuang dalam akta Berita
Acara RUPS-LB PT Bank BRIsyariah Tbk No. 92 tanggal 15 Desember 2020 yang dibuat
dihadapan Notaris Jose Dima Satria SH., Mkn., notaris di Jakarta telah menyetujui keputusan
antara lain menyetujui penggabungan PT Bank Syariah Mandiri (“BSM”) dan PT Bank BNI
Syariah (“BNIS”) dengan PT Bank BRIsyariah Tbk (“BRIS”) (dimana BRIS akan menjadi Bank
Hasil Penggabungan), menyetujui rancangan penggabungan berikut seluruh perubahan atau
tambahannya yang telah dipersiapkan dan diterbitkan/diumumkan secara bersama-sama oleh
BRIS, BSM dan BNIS untuk menyetujui konsep Akta Penggabungan antara BRIS dengan BSM
dan BNIS, yang dibuat berdasarkan ketentuan peraturan perudang-undangan yang berlaku dan
telah dipersiapkan secara bersama-sama oleh BRIS dengan BSM dan BNIS menyetujui
perubahan dan penyesuaian seluruh pasal Anggaran Dasar Bank, serta menyetujui
pengangkatan anggota Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah Bank sebagai
Bank Hasil Penggabungan. Kemudian perjanjian penggabungan telah dituangkan dalam Akta
Penggabungan No. 103 Tanggal 16 Desember 2020 yang dibuat dihadapan Notaris Jose Dima
Satria SH., Mkn., notaris di Jakarta. Keputusan RUPS-LB Bank tersebut dinyatakan kembali
dalam akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar BRIS No.104 tanggal
16 Desember 2020 yang dibuat dihadapan Notaris Jose Dima Satria SH., Mkn., notaris di
Jakarta.
Izin Penggabungan diperoleh dari OJK melalui Salinan Keputusan Dewan Komisioner OJK
Nomor 4/KDK.03/2021 tanggal 27 Januari 2021 Tentang Pemberian Izin Penggabungan BSM
dan BNIS ke dalam BRIS Serta Izin Perubahan Nama dengan Menggunakan Izin Usaha
PT Bank BRIsyariah Tbk Menjadi Izin Usaha Atas Nama PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Sebagai Bank Hasil Penggabungan.
Perjanjian Antar Pemegang Saham Bank Hasil Penggabungan tanggal 26 Januari 2021 oleh dan
antara PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (“Bank Mandiri”), PT Bank Negara Indonesia (Persero)
Tbk, (“BNI”) dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) (“BRI”) Tbk menyetujui bahwa Bank
Mandiri merupakan pihak yang melakukan Pengendalian atas Bank Hasil Penggabungan.
Selanjutnya keputusan RUPS-LB Bank terkait penggabungan BSM dan BNIS kedalam PT Bank
BRISyariah Tbk dinyatakan kembali dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Bank
BRIsyariah Tbk Nomor 37 tanggal 14 Januari 2021 yang dibuat dihadapan notaris Jose Dima
Satria SH., M.Kn., notaris di Jakarta. Perubahan ini telah diterima dan dicatat oleh Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No.AHU-AH.01.10-0011384 tanggal
28 Januari 2021 yang berlaku efektif 1 Februari 2021.
26
Page 30
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan)
g. Entitas Anak (lanjutan)
PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (dahulu PT Bank Syariah Mandiri) (lanjutan)
Transaksi pembentukan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. tersebut merupakan kombinasi bisnis
entitas sepengendali dimana pemegang saham pengendali (ultimate shareholder) dari PT Bank
Mandiri (Persero) Tbk., PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. dan PT Bank Rakyat
Indonesia (Persero) Tbk. adalah Pemerintah Republik Indonesia. Oleh karena itu, transaksi
diperlakukan berdasarkan metode penyatuan kepemilikan sesuai Pernyataan Standar Akuntansi
Keuangan (“PSAK”) No. 38 (Revisi 2012), “Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali”. Untuk
penyajian transaksi kombinasi bisnis entitas sepengendali berdasarkan metode penyatuan
kepemilikan, laporan keuangan pada tanggal 31 Desember 2021 dan untuk tahun yang berakhir
pada tanggal tersebut disajikan seakan-akan penggabungan usaha tersebut terjadi sejak awal
periode entitas yang bergabung berada dalam sepengendalian.
Perbedaan antara jumlah imbalan yang dialihkan dan jumlah tercatat investasi yang diperoleh
dari transaksi ini diakui sebagai “Selisih Nilai Transaksi Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali”
dan disajikan sebagai bagian "Tambahan Modal Disetor" di bagian ekuitas pada laporan posisi
keuangan. Ekuitas dari PT BRIsyariah Tbk dan PT Bank BNI Syariah sebelum tanggal
penggabungan disajikan sebagai “ekuitas merging entities” pada bagian ekuitas. Rincian jumlah
imbalan yang dialihkan dan jumlah tercatat yang diperoleh adalah sebagai berikut:
Jumlah imbalan Jumlah tercatat Tambahan
yang dialihkan investasi modal disetor
PT Bank Syariah Indonesia Tbk. 10.905.424 11.232.496 327.072
Selanjutnya keputusan RUPS-LB BRIS antara lain terkait Perubahan Anggaran Dasar Bank
dinyatakan kembali dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar
Perubahan Nama PT Bank BRIsyariah Tbk Nomor 38 tanggal 14 Januari 2021 yang dibuat
dihadapan Jose Dima Satria SH., M.Kn., notaris di Jakarta yang antara lain perubahan nama
menjadi PT Bank Syariah Indonesia Tbk dan perubahan ini telah mendapat persetujuan Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-0006268.AH.01.02 tahun 2021,
dan telah diterima dan dicatatkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
No. AHU-AH.01.03.0061498 dan Nomor AHU–AH.01.03.0061501 yang seluruhnya ditetapkan
tanggal 1 Februari 2021.
Selanjutnya perubahan Anggaran Dasar Bank melalui Akta Pernyataan Keputusan Di luar Rapat
Dewan Komisaris PT Bank Syariah Indonesia Tbk. No. 54 tanggal 27 Juli 2021 yang dibuat
dihadapan Ashoya Ratam SH., M.Kn., notaris di Jakarta mengenai penambahan modal
ditempatkan dan disetor Bank dan telah diterima dan dicatat oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.03-0434796 tanggal 5 Agustus 2021 perihal
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT Bank Syariah Indonesia Tbk
(“BRIS”).
Selanjutnya perubahan Anggaran Dasar Bank melalui Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. No. 25 tanggal 8 September 2021
yang dibuat dihadapan Ashoya Ratam SH., M.Kn., notaris di Jakarta mengenai perubahan
kedudukan dan kantor pusat BRIS sehubungan pemindahan alamat Kantor Pusat Bank dan
perubahan ini telah mendapatkan persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia No. AHU-0048485.AH.01.02 TAHUN 2021 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran
Dasar Perseroan Terbatas PT Bank Syariah Indonesia Tbk. dan telah diterima dan dicatat oleh
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.03-0445911 tanggal
8 September 2021 perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data perseroan PT Bank
Syariah Indonesia Tbk. Pemindahan alamat Kantor Pusat Bank tersebut telah mendapatkan
persetujuan OJK melalui Surat OJK No. S-62/PB.1/2021 tanggal 25 Agustus 2021 perihal
Pemindahan Alamat Kantor Pusat PT Bank Syariah Indonesia Tbk. tanggal 25 Agustus 2021.
27
Page 31
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan)
g. Entitas Anak (lanjutan)
PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (dahulu PT Bank Syariah Mandiri) (lanjutan)
Selanjutnya perubahan Anggaran Dasar BRIS melalui Akta Pernyataan Keputusan Di Luar
Rapat Dewan Komisaris PT Bank Syariah Indonesia Tbk No. 82 tanggal 30 Desember 2021
yang dibuat dihadapan Ashoya Ratam SH., M.Kn., notaris di Jakarta mengenai Hasil MESOP
Tahap II Tahun 2021 adalah penambahan saham sebanyak 438.600 lembar saham atau
peningkatan modal ditempatkan dan disetor Bank sebesar Rp219.300.000 dan telah
diterima dan dicatat oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
No. AHU.01.03-0494300 tanggal 30 Desember 2021 perihal Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Anggaran Dasar PT Bank Syariah Indonesia Tbk.
Selanjutnya perubahan Anggaran Dasar BRIS melalui Akta Pernyataan Perubahan Anggaran
Dasar PT Bank Syariah Indonesia Tbk No. 146 tanggal 24 Juni 2022 yang dibuat dihadapan
Jose Dima Satria SH., M.Kn., notaris di Jakarta mengenai penambahan klasifikasi saham Bank
sehingga mengakibatkan Perubahan Komposisi Kepemilikan Bank dan Perubahan pengendalian
dari Negara Republik Indonesia yang semula Pemegang Saham Pengendali Terakhir (PSPT)
menjadi Pemegang Saham Pengendali (PSP) dan telah diterima dan dicatat oleh Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.03-0269107 tanggal 22 Juli 2022
perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT Bank Syariah Indonesia
Tbk.
Selanjutnya perubahan Anggaran Dasar Bank melalui Akta Pernyataan Keputusan Rapat
Perubahan Anggaran Dasar PT Bank Syariah Indonesia Tbk. No. 140 tanggal
23 September 2022 dibuat dihadapan Notaris Jose Dima Satria S.H., M.Kn., notaris di Jakarta
mengenai Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar PT Bank Syariah Indonesia
Tbk. dan telah diterima dan dicatat oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia No. AHU-AH.01.03-0295208 tanggal 26 September 2022 perihal Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT Bank Syariah Indonesia Tbk dan No. AHU-
AH.01.09-0058731 tanggal 26 September 2022 perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Data Perseroan PT Bank Syariah Indonesia Tbk.
Selanjutnya perubahan Anggaran Dasar Bank melalui Akta Pernyataan Keputusan Rapat Dewan
Komisaris PT Bank Syariah Indonesia Tbk No. 191 tanggal 29 Desember 2022 dibuat dihadapan
Muhammad Muazzir, SH., M.Kn., sebagai pengganti dari Jose Dima Satria S.H., M.Kn., notaris di
Jakarta mengenai modal ditempatkan dan disetor Perseroan melalui mekanisme Penambahan
Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I ("PMHMETD I"), yaitu modal
ditempatkan dan disetor perseroan menjadi sebanyak 46.129.260.138 (empat puluh enam miliar
seratus dua puluh sembilan juta dua ratus enam puluh ribu seratus tiga puluh delapan) lembar
saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp23.064.630 dan telah diterima dan dicatat
oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.03-0497431
tanggal 29 Desember 2022 perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar
PT Bank Syariah Indonesia Tbk. dengan Komposisi Pemegang saham Perseroan Berdasarkan
Daftar Pemegang Saham sebagai berikut:
28
Page 32
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan)
g. Entitas Anak (lanjutan)
PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (dahulu PT Bank Syariah Mandiri) (lanjutan)
Nama Pemegang Jumlah Lembar Nilai Nominal Persentase
Saham Saham (Rp) (%)
Saham Seri A Dwiwarna
Negara Republik Indonesia 1 500 -
Saham Seri B
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. 23.740.608.436 11.870.304.218.000 51,47
PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk. 10.720.230.418 5.360.115.209.000 23,24
PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk. 7.092.761.655 3.546.380.827.500 15,38
Pemegang saham lainnya
dengan kepemilikan < 5% 4.575.659.628 2.287.829.814.000 9,91
Total 46.129.260.138 23.064.630.069.000 100,00
Kantor Pusat PT Bank Syariah Indonesia Tbk. beralamat di Gedung The Tower Jalan Gatot
Subroto No. 27, Kel. Karet Semanggi, Kec. Setiabudi, Jakarta Selatan 12930.
Bank Mandiri (Europe) Limited
Bank Mandiri (Europe) Limited (“BMEL”) didirikan di London, Inggris pada tanggal 22 Juni 1999
berdasarkan “The Companies Act 1985 of the United Kingdom”. BMEL didirikan melalui konversi
dari Bank Exim cabang London menjadi Entitas Anak dan efektif beroperasi sejak
31 Juli 1999. BMEL yang berlokasi di London, Inggris, bertindak sebagai bank komersial untuk
mewakili kepentingan Bank Mandiri.
PT Mandiri Sekuritas
PT Mandiri Sekuritas (”Mandiri Sekuritas”), dahulu bernama PT Merincorp Securities Indonesia
(“MSI”), didirikan berdasarkan Akta No. 1 tanggal 2 Desember 1991 yang dibuat di hadapan
Notaris Sutjipto, S.H. Mandiri Sekuritas merupakan hasil penggabungan usaha PT Bumi Daya
Sekuritas (“BDS”), PT Exim Sekuritas (“ES”) dan PT Merincorp Securities Indonesia (“MSI”) yang
ditempuh dengan cara meleburkan BDS dan ES ke dalam MSI. MSI memperoleh izin usaha
sebagai perantara perdagangan portofolio efek dan penjamin emisi portofolio efek dari Ketua
Badan Pengawas Pasar Modal (“Bapepam”) berdasarkan surat keputusan No. KEP-12/PM/1992
dan No. KEP-13/PM/1992 dan memulai kegiatan operasionalnya pada tanggal 23 Januari 1992.
Penggabungan usaha tersebut berdasarkan Akta No. 116 tanggal 31 Juli 2000 yang dibuat di
hadapan Notaris Ny. Vita Buena, S.H., yang telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Perundang-
undangan Republik Indonesia pada tanggal 25 Agustus 2000 berdasarkan Surat Keputusan
No. C-18762.HT.01.04-TH.2000 dan izin usaha yang diperoleh MSI sebelumnya masih bisa
tetap digunakan oleh PT Mandiri Sekuritas. PT Mandiri Sekuritas memiliki 99,93% dari total
saham PT Mandiri Manajemen Investasi, Entitas Anak yang didirikan tanggal 26 Oktober 2004
dan bergerak di bidang manajemen dan penasehat investasi. Mandiri Sekuritas juga memiliki
100% dari total saham Mandiri Securities Pte. Ltd., perusahaan yang memperoleh lisensi
layanan pasar modal untuk jenis usaha “Dealing in Securities and Advising Corporate Finance
and Monetary Authority of Singapore” berdasarkan liesensi No. CMS100566-1 tanggal
10 November 2016.
29
Page 33
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan)
g. Entitas Anak (lanjutan)
PT Mandiri Sekuritas (lanjutan)
Pada tanggal 28 Desember 2012, Bank Mandiri melakukan penambahan penyertaan modal
dalam bentuk tunai pada Mandiri Sekuritas, sebesar Rp29.512. Bank Mandiri telah memperoleh
persetujuan dari Bank Indonesia melalui surat tertanggal 31 Oktober 2012 dan Keputusan
Pemegang Saham di Luar Rapat (circular resolution) tertanggal 27 Desember 2012 atas
penambahan penyertaan modal tersebut. Setelah dilaksanakannya penambahan penyertaan
modal tersebut, porsi kepemilikan Bank Mandiri pada Mandiri Sekuritas meningkat dari 95,69%
menjadi 99,99% dari total seluruh saham yang telah dikeluarkan Mandiri Sekuritas.
PT Bank Mandiri Taspen
PT Bank Sinar Harapan Bali (“BSHB”) didirikan sebagai Bank Pasar pada tanggal
23 Februari 1970 dengan nama MAI Bank Pasar Sinar Harapan Bali, kemudian pada tanggal
3 November 1992 Bank ini mengalami perubahan bentuk badan hukum menjadi Perseroan
Terbatas berdasarkan Akta No. 4 yang dibuat dihadapan Ida Bagus Alit Sudiatmika, S.H., notaris
di Denpasar dan memperoleh izin usaha sebagai Bank Umum berdasarkan surat keputusan
Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 77/KMK.017/1994 tanggal 10 Maret 1994. Pada
tanggal 3 Mei 2008 dilangsungkan penandatanganan Akta Akuisisi antara pemegang saham
BSHB dan Bank Mandiri, sebagaimana tertuang dalam Akta Akuisisi No. 4 tanggal 3 Mei 2008
dibuat oleh I Wayan Sugitha, S.H., notaris di Denpasar. Penandatanganan Akta Akuisisi ini
menandai awal kepemilikan Bank Mandiri atas 80,00% saham BSHB, dimana selanjutnya
pengelolaan BSHB akan dilakukan secara terpisah dari Bank Mandiri sebagai bank yang tetap
berdiri sendiri (stand-alone bank) dengan fokus utama pada pengembangan bisnis Mikro dan
Usaha Kecil.
Pada tanggal 22 Oktober 2009, Bank Mandiri telah melakukan penambahan penyertaan modal
pada BSHB sebesar 1,46% dari total seluruh saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh,
atau sebesar Rp1.460.657.000 (nilai penuh) dengan melakukan pembelian seluruh saham BSHB
yang dimiliki oleh Direktur Utama sebanyak 2.921.314 lembar saham, sebagaimana terdapat
dalam Akta Jual Beli Saham No. 52 tanggal 22 Oktober 2009 yang dibuat di hadapan notaris Ni
Wayan Widastri, S.H., notaris di Denpasar, Bali.
Penambahan penyertaan modal Bank Mandiri pada BSHB tersebut dilaksanakan dalam rangka
memenuhi ketentuan Bank Indonesia tentang Good Corporate Governance yang antara lain
mensyaratkan Direktur Utama Bank harus berasal dari pihak yang independen. Penambahan
penyertaan Bank Mandiri di BSHB telah mendapatkan persetujuan dari Bank Indonesia
sebagaimana terdapat dalam surat No. 11/103/DPB1/TPB1-1 tanggal 21 Agustus 2009.
Setelah dilaksanakannya penambahan penyertaan modal tersebut, porsi kepemilikan Bank
Mandiri pada BSHB meningkat dari 80,00% menjadi 81,46% dari total seluruh saham yang telah
dikeluarkan BSHB dengan total nilai penyertaan sebesar Rp81.461 dari semula Rp80.000.
Pada tanggal 28 Mei 2013, Bank telah melakukan penambahan penyertaan modal pada BSHB
sebesar 11,77% dari total seluruh saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh, atau
sebesar Rp32.377.072.750 (nilai penuh) dengan melakukan pembelian saham BSHB yang
dimiliki oleh beberapa pemegang saham minoritas dengan total sebanyak 23.546.962 lembar
saham (nilai penuh). Penambahan penyertaan Bank pada BSHB telah mendapatkan persetujuan
dari Bank Indonesia sebagaimana terdapat dalam surat Bank Indonesia No. 15/33/DPB1/PB1-1
tanggal 6 Mei 2013.
30
Page 34
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan)
g. Entitas Anak (lanjutan)
PT Bank Mandiri Taspen (lanjutan)
Pada tanggal 22 Desember 2014, BSHB mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar
Biasa (RUPS-LB) yang menyetujui penerbitan 800.000.000 lembar saham baru yang dibeli oleh
Bank Mandiri, PT Taspen (Persero) (“PT Taspen”) dan PT Pos Indonesia (Persero)
(“PT Pos”). Perubahan komposisi kepemilikan saham telah berlaku efektif pada tanggal 28 Mei
2015 dengan disetujuinya laporan perubahan pemegang saham BSHB oleh OJK Perbankan,
dengan komposisi kepemilikan akhir adalah Bank Mandiri (58,25%), PT Taspen (20,20%),
PT Pos (20,20%) dan pemegang saham individual (1,35%). OJK Perbankan juga menyetujui
PT Taspen dan PT Pos sebagai pemegang saham baru BSHB serta tambahan setoran modal
Bank Mandiri pada BSHB sebesar Rp198.000.
Pada tanggal 24 Juli 2015, OJK telah menyetujui perubahan nama PT Bank Sinar Harapan Bali
menjadi PT Bank Mandiri Taspen Pos dan memberikan izin untuk melakukan kegiatan usaha
dengan nama Bank Mantap. Perubahan nama disertai pula izin perubahan logo dari OJK pada
tanggal 31 Juli 2015. Perubahan nama dan logo tersebut telah diumumkan kepada publik pada
tanggal 7 Agustus 2015.
Pada tanggal 24 November 2016, Bank Mandiri telah mendapatkan persetujuan dari OJK terkait
rencana penambahan penyertaan modal kepada PT Bank Mandiri Taspen Pos sebesar
Rp257.036 melalui surat No. S-125/PB.31/2016 perihal Permohonan Persetujuan Penambahan
Penyertaan Modal Bank Mandiri pada PT Bank Mandiri Taspen Pos. Adapun penambahan
penyertaan modal dimaksud mengubah persentase kepemilikan dimana setelah dilaksanakan
penambahan penyertaan modal tersebut, porsi kepemilikan Bank Mandiri pada Bank Mantap
meningkat dari 58,25% menjadi 59,44% dari total seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh
Bank Mantap. Penyertaan ini baru efektif di 2017 berdasarkan persetujuan dari OJK Bali melalui
surat No. S-07/KR.081/2017 dan telah ditatausahakan dalam administrasi pengawasan OJK.
Terdapat selisih perbedaan angka nilai buku tercatat yang menimbulkan selisih transaksi
sebesar Rp13.250.
Pada tanggal 9 Oktober 2017, Bank Mandiri Taspen Pos mengadakan RUPS-LB yang
menyetujui perubahan komposisi pemegang saham menjadi Bank Mandiri (59,44%), PT Taspen
(40%) dan pemegang saham individual (0,56%). RUPS-LB juga telah menyetujui perubahan
nama Perseroan dari semula bernama PT Bank Mandiri Taspen Pos menjadi PT Bank Mandiri
Taspen (“Bank Mantap”).
Pada tanggal 6 Desember 2017, Bank telah mendapatkan persetujuan dari OJK Jakarta terkait
rencana penambahan penyertaan modal kepada PT Bank Mandiri Taspen sebesar Rp210.000
melalui surat No. S-131/PB.31/2017 perihal Permohonan Persetujuan Penambahan Penyertaan
Modal Bank Saudara kepada PT Bank Mandiri Taspen. Bank Mandiri telah mendapat
persetujuan dari Kementerian BUMN melalui surat No. S-504/MBU/09/2017 tertanggal
7 September 2017. Bank Mantap telah menerima persetujuan dari OJK Bali terkait perubahan
modal dasar tersebut di Januari 2018.
Adapun penambahan penyertaan modal dimaksud tidak mengubah persentase kepemilikan,
porsi kepemilikan Bank Mandiri pada Bank Mantap tetap 59,44% dari total seluruh saham yang
telah dikeluarkan oleh Bank Mantap.
Pada tanggal 30 November 2018, PT Bank Mandiri Taspen menyelenggarakan RUPS-LB
sebagaimana dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
No. 112 tanggal 30 November 2018, sebagaimana ditegaskan dalam Akta Pernyataan
Keputusan Rapat No. 34 Tanggal 14 Desember 2018 yang menyetujui pengalihan sebagian
saham PT Bank Mandiri Taspen yang dimiliki oleh PT Bank Mandiri (Persero) Tbk kepada
PT Taspen (Persero), sehingga kepemilikan saham PT Bank Mandiri (Persero) Tbk pada
PT Bank Mandiri Taspen, semula sebesar 59,44% menjadi sebesar 51,05% dengan demikian
kepemilikan akhir menjadi Bank Mandiri sebesar 51,05%, PT Taspen sebesar 48,39% dan
pemegang saham individual sebesar 0,56%. Perubahan kepemilikan ini telah mendapatkan
persetujuan OJK pada tanggal 11 Januari 2019.
31
Page 35
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan)
g. Entitas Anak (lanjutan)
PT Bank Mandiri Taspen (lanjutan)
Pada tanggal 8 Desember 2018, Bank telah mendapatkan persetujuan dari OJK Jakarta terkait
rencana divestasi dan penambahan penyertaan modal kepada PT Bank Mandiri Taspen melalui
surat No. S-35/PB.3/2018 perihal Inisiatif Divestasi dan Penambahan Penyertaan Modal Bank
Saudara kepada PT Bank Mandiri Taspen. Bank telah mendapat persetujuan dari Kementerian
BUMN melalui surat No. S-772/MBU/11/2018 tertanggal 16 November 2018.
Berdasarkan RUPS-LB sebagaimana dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa No. 112 tanggal 30 November 2018, yang ditegaskan dalam Akta
Pernyataan Keputusan Rapat No. 42 tanggal 19 Desember 2018, disetujui pula penerbitan
saham baru sebesar 140.492.748 lembar saham yang dibeli oleh Bank Mandiri dan PT Taspen
(Persero), dengan pengambilan bagian saham tersebut, komposisi kepemilikan saham menjadi
Bank Mandiri memiliki 51,08%, PT Taspen (Persero) memiliki 48,42% dan pemegang saham
individual menjadi 0,50%.
Untuk menguatkan ekspansi usaha dan menjadi Bank Nasional yang memiliki jaringan usaha di
seluruh pelosok Indonesia, berdasarkan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham No. 53
tanggal 31 Oktober 2016 dari Notaris I Gusti Ngurah Putra Wijaya, S.H., Notaris di Denpasar,
akta yang mana kemudian ditegaskan dengan Penegasan Keputusan Rapat Nomor 7 tanggal
5 Maret 2019 mengenai Pemindahan Kedudukan Kantor Pusat Bank. Akta perubahan tersebut
telah dilaporkan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
sebagaimana surat penerimaan pemberitahuan perubahan data Perseroan tertanggal 11 Maret
2019 No. AHU-AH.01.03-138220 dan telah didaftarkan pada daftar Perseroan Nomor
AHU-0039461. AH.01.11 Tahun 2019 tanggal 11 Maret 2019. Perubahan Anggaran Dasar
tersebut juga telah disetujui berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia No. AHU-0012925.AH.01.02 Tahun 2019 tentang Persetujuan Perubahan
Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PT Bank Mandiri Taspen serta telah mendapat persetujuan
dari Otoritas Jasa Keuangan Nomor S-5/PB.1/2019 tanggal 28 Januari 2019 tentang Rencana
Pemisahan dan Pemindahan Alamat Kantor Pusat (KP), Bank Mantap memindahkan Kantor
Pusatnya yang semula berkedudukan dan berkantor pusat di Denpasar-Bali menjadi
berkedudukan dan berkantor pusat di Jakarta Pusat. Perpindahan kantor pusat tersebut
kemudian dilaksanakan secara efektif pada tanggal 11 Maret 2019.
Pada tahun 2020, Bank Mandiri kembali melakukan penyetoran tambahan modal sebesar
Rp255.384 pada PT Bank Mandiri Taspen. Berdasarkan Keputusan Sirkuler Pemegang Saham
PT Bank Mandiri Taspen tanggal 16 Desember 2020 sebagaimana telah dituangkan dalam Akta
Pernyataan Keputusan Rapat No. 41 tanggal 28 Desember 2020, telah disetujui PT Bank Mandiri
Taspen untuk menerbitkan 135.993.787 lembar saham baru yang diambil bagian oleh Bank
Mandiri dan PT Taspen (Persero). Dengan demikian komposisi kepemilikan saham Bank Mantap
berubah dari sebelumnya 51,077% menjadi 51,098% dan saham PT Taspen (Persero) dari
sebelumnya 48,416% menjadi 48,437% serta pemegang saham individual dari sebelumnya
0,507% menjadi 0,465%. Perubahan komposisi kepemilikan saham tersebut berlaku efektif sejak
tanggal 13 Januari 2021 dengan didapatkannya persetujuan dan penerimaan pemberitahuan
perubahan Anggaran Dasar PT Bank Mandiri Taspen dari Kementerian Hukum dan HAM terkait
perubahan modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor, serta dari sisi administratif
dengan dilakukannya laporan perubahan komposisi permodalan ke Otoritas Jasa Keuangan.
Sebelum tanggal 1 Januari 2011, goodwill yang timbul dari akuisisi PT Bank Mandiri Taspen
sebesar Rp19.219 diamortisasi dengan menggunakan metode garis lurus selama 5 (lima)
tahun dengan pertimbangan atas estimasi manfaat ekonomis atas goodwill tersebut. Efektif
tanggal 1 Januari 2011, sesuai PSAK 22 (Revisi 2009), “Kombinasi Bisnis”, goodwill tidak
diamortisasi tapi diuji penurunan nilai setiap tahunnya. Bank secara berkala melakukan evaluasi
terhadap penurunan nilai goodwill tersebut sesuai PSAK 48 “Penurunan Nilai Aset” (Catatan
2s). Saldo goodwill pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022 adalah sebesar
Rp21.043.
32
Page 36
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan)
g. Entitas Anak (lanjutan)
PT Mandiri Tunas Finance
PT Mandiri Tunas Finance (“MTF”), dahulu PT Tunas Financindo Sarana (“TFS”) adalah
perusahaan yang bergerak dalam kegiatan pembiayaan konsumen. MTF didirikan berdasarkan
Akta Notaris Misahardi Wilamarta, S.H., No. 262 tanggal 17 Mei 1989 dan disahkan oleh Menteri
Kehakiman dalam Surat Keputusan No. C2-4868.HT.01.01.TH.89 tanggal 1 Juni 1989 serta
diumumkan dalam Lembaran Berita Negara No. 57, Tambahan No. 1369 tanggal 18 Juli 1989.
Kegiatan komersial MTF dimulai tahun 1989. MTF memperoleh izin usaha sebagai perusahaan
pembiayaan dalam bidang sewa menyewa biasa, anjak piutang dan pembiayaan konsumen dari
Menteri Keuangan berdasarkan Surat Keputusan No. 1021/KMK.13/1989 tanggal 7 September
1989, No. 54/KMK.013/1992 tanggal 15 Januari 1992 dan No. 19/KMK.017/2001 tanggal
19 Januari 2001. Sesuai dengan Akta Notaris Dr. A. Partomuan Pohan, S.H., LLM pada tanggal
6 Februari 2009, dilakukan penandatanganan Akta Jual Beli antara pemegang saham MTF
(PT Tunas Ridean Tbk. dan PT Tunas Mobilindo Parama) dengan Bank Mandiri, dimana Bank
Mandiri mengakuisisi 51,00% kepemilikan saham atas MTF melalui pembelian 1.275.000.000
lembar saham MTF (nilai nominal Rp100 (nilai penuh) per lembar saham dengan harga
Rp290.000).
Pengalihan 51,00% kepemilikan kepada Bank Mandiri ini telah disahkan dalam RUPS-LB MTF
sebagaimana tertuang dalam Berita Acara RUPSLB No. 8 tanggal 6 Februari 2009 dan telah
dicatatkan dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Departemen Hukum dan Hak Asasi
Manusia sebagaimana ditegaskan melalui Surat Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia
No. AHU-AH.01.10-01575 tertanggal 11 Maret 2009.
Akuisisi ini juga telah disetujui oleh Bank Indonesia melalui Keputusan Gubernur Bank Indonesia
No. 11/3/DPB1/TPB1-1 tertanggal 8 Januari 2009.
Perubahan nama TFS menjadi MTF dilaksanakan pada tanggal 26 Juni 2009, sesuai Akta
Pernyataan Keputusan Rapat PT Tunas Financindo Sarana No. 181 tanggal 26 Juni 2009 yang
ditandatangani oleh Notaris Dr. Irawan Soerodjo, S.H., M.Si. Anggaran dasar tersebut telah
disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat
Keputusan No. AHU-4056.AH.01.02.TH.09 pada tanggal 26 Agustus 2009. Dan telah
memperoleh izin usaha sebagai perusahaan pembiayaan dalam bidang sewa menyewa biasa,
anjak piutang dan pembiayaan konsumen dari Menteri Keuangan berdasarkan Surat Keputusan
Menteri Keuangan Nomor KEP-352/KM.10/2009 tanggal 29 September 2009.
Sebelum tanggal 1 Januari 2011, goodwill yang timbul dari akuisisi MTF sebesar Rp156.807
diamortisasi dengan menggunakan metode garis lurus selama 5 (lima) tahun dengan
pertimbangan atas estimasi manfaat ekonomis atas goodwill tersebut. Efektif tanggal 1 Januari
2011, sesuai PSAK 22 (Revisi 2009), “Kombinasi Bisnis”, goodwill tidak diamortisasi tapi diuji
penurunan nilai setiap tahunnya. Bank Mandiri secara berkala melakukan evaluasi terhadap
penurunan nilai goodwill tersebut sesuai PSAK 48 “Penurunan Nilai Aset” (Catatan 2.r.iii). Saldo
goodwill pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp96.697.
Mandiri International Remittance Sendirian Berhad
Mandiri International Remittance Sendirian Berhad (“MIR”) merupakan Entitas Anak yang seluruh
sahamnya dimiliki oleh Bank Mandiri dan menjadi badan hukum Malaysia sejak tanggal
17 Maret 2009 dengan registrasi No. 850077-P. MIR merupakan perusahaan penyedia jasa
pengiriman uang (remittances) di bawah ketentuan Bank Negara Malaysia (“BNM”). MIR telah
mendapat persetujuan dari Bank Indonesia (“BI”) melalui surat No. 10/548/DPB1 tanggal
14 November 2008 dan persetujuan dari BNM untuk melakukan kegiatan operasional melalui
surat No. KL.EC.150/1/8562 tanggal 18 November 2009. Pembukaan kantor MIR dilakukan pada
tanggal 29 November 2009 yang berlokasi di Kuala Lumpur, Malaysia. Pada tahun 2020, MIR
telah memiliki 14 cabang di Malaysia dan telah dapat melayani kiriman uang ke 8 (delapan)
negara, yaitu: Indonesia, Filipina, Thailand, Singapura, India, Nepal, Pakistan dan Bangladesh.
33
Page 37
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan)
g. Entitas Anak (lanjutan)
PT AXA Mandiri Financial Services
PT AXA Mandiri Financial Services ("AXA Mandiri") merupakan perusahaan joint venture antara
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (“Bank Mandiri”) dengan National Mutual International Pty Ltd
(“NMI”) yang bergerak di bidang asuransi jiwa. AXA Mandiri didirikan dengan nama PT Asuransi
Jiwa Staco Raharja pada 30 September 1991 dengan Akta Notaris Muhani Salim, S.H., No. 179.
Akta pendirian disetujui oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia melalui surat
No. C2-6144.HT.01.01.TH.91 tanggal 28 Oktober 1991. Entitas Anak mendapatkan Surat
Keputusan Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan No. KEP.605/KM.13/1991 tentang
Pemberian Izin Usaha Asuransi Jiwa Nasional dan memulai kegiatan operasionalnya pada
tanggal 4 Desember 1991. Nama Entitas Anak lalu berubah menjadi PT Asuransi Jiwa Mandiri
dan selanjutnya berubah menjadi PT AXA Mandiri Financial Services. Perubahan ini disetujui
oleh Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia dalam surat No. C-28747.HT.01.04.TH.2003
pada tanggal 10 Desember 2003 dan diumumkan pada Lembaran Berita Negara No. 64,
Tambahan No. 7728 tanggal 10 Agustus 2004 dengan komposisi pemegang saham NMI sebesar
51,00% dan Bank Mandiri sebesar 49,00%.
Pada Rapat Umum Pemegang Saham tanggal 17 Mei 2010 (dalam pasal 7), pemegang saham
Bank Mandiri telah menyetujui pembelian saham oleh Bank Mandiri sebesar 2,00% dari total
saham yang diterbitkan dan disetor penuh secara langsung dari NMI.
Pada tanggal 20 Agustus 2010, Bank Mandiri menandatangani perjanjian jual beli (Akta Jual
Beli - AJB) atas pembelian 2.027.844 (dua juta dua puluh tujuh ribu delapan ratus empat puluh
empat) lembar saham (seharga Rp48.427) atau 2,00% dari saham ditempatkan dan disetor
penuh dari NMI di hadapan Notaris Dr. A. Partomuan Pohan, S.H., LLM. Penambahan
kepemilikan di AXA Mandiri telah disetujui oleh Bank Indonesia melalui suratnya
No. 12/71/DPB1/TPB1-1 pada tanggal 22 Juli 2010. Setelah pembelian ini persentase
kepemilikan Bank pada AXA Mandiri meningkat menjadi 51,00%.
Sebelum tanggal 1 Januari 2011, goodwill yang timbul dari akuisisi AXA Mandiri sebesar
Rp40.128 diamortisasi dengan menggunakan metode garis lurus selama 5 (lima) tahun dengan
pertimbangan atas estimasi manfaat ekonomis atas goodwill tersebut. Efektif tanggal 1 Januari
2011, sesuai PSAK 22 (Revisi 2009), “Kombinasi Bisnis”, goodwill tidak diamortisasi tapi diuji
penurunan nilai setiap tahunnya. Bank Mandiri secara berkala melakukan evaluasi terhadap
penurunan nilai goodwill tersebut sesuai PSAK 48 “Penurunan Nilai Aset” (Catatan 2s). Saldo
goodwill pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp37.194.
PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia
PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia (“Mandiri Inhealth”) didirikan berdasarkan Akta Notaris NM
Dipo Nusantara Pua Upa, S.H., Nomor 2 tanggal 6 Oktober 2008 dan telah mendapatkan
pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat
Keputusan Nomor AHU-90399.AH.01.01 tanggal 26 November 2008. Perusahaan telah
mendapatkan Izin Usaha di bidang Asuransi Jiwa yang tertuang dalam Salinan Keputusan
Menteri Keuangan Nomor KEP-38/KM.10/2009 tanggal 20 Maret 2009.
34
Page 38
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan)
g. Entitas Anak (lanjutan)
PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia (lanjutan)
Pada tanggal 23 Desember 2013, Bank Mandiri dengan PT Kimia Farma (Persero) Tbk. dan
PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) sebagai pihak pembeli dengan Badan Penyelenggara
Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan; dahulu PT Askes (Persero)) dan Koperasi Bhakti
Askes sebagai pihak penjual telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat atas
PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia (”Inhealth”) dimana pelaksanaan transaksi akan dilakukan
dalam 2 (dua) tahap yang sebagai berikut:
1. Tahap 1, yaitu pengambilalihan 80% (delapan puluh persen) kepemilikan atas Inhealth,
dimana kepemilikan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. adalah sebesar 60%, PT Kimia Farma
(Persero) Tbk. dan PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) masing-masing 10%, serta BPJS
Kesehatan masih memiliki 20% (dua puluh persen); dan
2. Tahap 2, yaitu pengambilalihan 20% (dua puluh persen) kepemilikan BPJS Kesehatan atas
Mandiri Inhealth oleh PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. sehingga total kepemilikan PT Bank
Mandiri (Persero) Tbk adalah menjadi sebesar 80% (delapan puluh persen). Komposisi
kepemilikan saham pada Mandiri Inhealth setelah transaksi tahap 2 menjadi PT Bank Mandiri
(Persero) Tbk memiliki 80% (delapan puluh persen), PT Kimia Farma (Persero) Tbk. dan
PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) masing-masing 10% (sepuluh persen) dari total saham
yang dikeluarkan dan disetor penuh Mandiri Inhealth.
Pada tanggal 27 Februari 2014, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk telah memperoleh persetujuan
dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan terkait rencana akuisisi Mandiri Inhealth.
Selanjutnya, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk juga telah menerima persetujuan rencana akuisisi
dari OJK sesuai Surat No. S-37/PB/31/2014, tanggal 17 April 2014 perihal Permohonan
Persetujuan Penyertaan Modal PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. dalam PT Asuransi Jiwa Inhealth
Indonesia.
Pada tanggal 2 Mei 2014, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. dengan PT Kimia Farma (Persero)
Tbk. dan PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) sebagai pihak pembeli dengan Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan; dahulu PT Askes (Persero)) dan
Koperasi Bhakti Askes sebagai pihak penjual telah menandatangani Perjanjian Jual Beli atas
kepemilikan saham di Inhealth yang telah dicatatkan dalam Akta Jual Beli Saham No. 01 tanggal
2 Mei 2014 oleh Notaris Mala Mukti S.H., LL.M.
Dengan telah dilakukannya penandatanganan Akta Jual Beli tersebut, PT Bank Mandiri (Persero)
Tbk telah efektif menjadi pemegang saham mayoritas di Inhealth dengan porsi kepemilikan
sebesar 60% (Rp600.000), PT Kimia Farma (Persero) Tbk. dan PT Asuransi Jasa Indonesia
(Persero) masing-masing sebesar 10% (Rp100.000) dan BPJS Kesehatan sebesar 20%
Rp200.000). Perubahan kepemilikan saham tersebut telah disahkan dalam Rapat Umum
Pemegang Saham Mandiri Inhealth sesuai Akta Notaris Mala Mukti S.H., LL.M. No. 19 tanggal
5 Mei 2014 dan telah disampaikan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia serta telah diterima melalui suratnya No. AHU-06507.40.22.2014 tanggal
5 Mei 2014 perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT Asuransi Jiwa
Inhealth Indonesia.
Perubahan Anggaran Dasar Mandiri Inhealth dilakukan sesuai dengan Perjanjian Pemegang
Saham yang telah ditandatangani pada 23 Desember 2013 dan telah dicatatkan dalam Akta
Notaris Mala Mukti S.H., LL.M. No. 20 tanggal 5 Mei 2014 perubahan ini telah disampaikan
kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia serta telah diterima
melalui suratnya No. AHU-01805.40.21.2014 tanggal 6 Mei 2014.
Penandatanganan Akta Jual Beli tersebut merupakan pelaksanaan tahap pertama transaksi
akuisisi Mandiri Inhealth sesuai dengan Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat yang telah
ditandatangani pada tanggal 23 Desember 2013.
35
Page 39
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan)
g. Entitas Anak (lanjutan)
PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia (lanjutan)
Pada tanggal 30 Maret 2015, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. melaksanakan penambahan
penyertaan saham dalam Mandiri Inhealth dengan membeli sejumlah 200.000 lembar saham
milik Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) melalui
penandatanganan Akta Jual Beli No. 108, tanggal 30 Maret 2015, dibuat dihadapan Mala Mukti,
S.H., LL.M., Notaris di Jakarta, yang merupakan 20% (dua puluh persen) dari total saham yang
telah dikeluarkan oleh Mandiri Inhealth. Harga pembelian keseluruhan adalah sebesar
Rp330.000. Penambahan penyertaan tersebut sebelumnya telah disetujui oleh Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) sebagaimana disebutkan dalam suratnya No. S-19/PB.31/2015 tanggal 20
Februari 2015. Selisih perbedaan angka tercatat kepentingan nonpengendali dengan nilai wajar
imbalan yang diberikan atas tambahan saham Mandiri Inhealth sebesar 20% (dua puluh persen)
sejumlah Rp92.751 dicatat sebagai “Selisih transaksi dengan pihak nonpengendali”.
Dengan telah dilakukannya penandatanganan Akta Jual Beli tersebut, PT Bank Mandiri (Persero)
Tbk. telah efektif menjadi pemegang saham mayoritas atas Mandiri Inhealth dengan porsi
kepemilikan sebesar 80% (delapan puluh persen), dimana PT Kimia Farma (Persero) Tbk. dan
PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) memiliki porsi kepemilikan masing-masing sebesar 10%.
Hal tersebut telah disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham sesuai Akta Notaris Mala
Mukti S.H., LL.M. No. 109 tanggal 30 Maret 2015 dan telah disampaikan kepada Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia serta telah diterima melalui suratnya No. AHU-AH.01.03-
0020238 tanggal 30 Maret 2015 perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan
PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia.
Bank Mandiri mengambil alih kepemilikan di Mandiri Inhealth sebesar 80% dengan nilai
Rp1.320.000. Saldo goodwill pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022 adalah
sebesar Rp268.181. Bank secara berkala melakukan evaluasi terhadap penurunan nilai goodwill
tersebut sesuai PSAK 48 “Penurunan Nilai Aset” (Catatan 2s).
Pada tanggal 21 September 2021, PT Asuransi Jasa Indonesia telah menawarkan saham yang
dimiliki sebanyak 10% (sepuluh persen) kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT Kimia
Farma Tbk., sebagaimana tercantum dalam suratnya Nomor 290/DMA/IX/202 tanggal
21 September 2021 perihal Penawaran Pelepasan 10% Saham PT Asuransi Jiwa Inhealth
Indonesia atas nama PT Asuransi Jasa Indonesia.
Pada tanggal 13 Oktober 2021, PT Kimia Farma Tbk., memberikan tanggapan yang menyatakan
bahwa PT Kimia Farma Tbk., tidak mengambil penawaran yang ditawarkan oleh Jasindo atas
pelepasan 10% (sepuluh persen) saham yang ditawarkan oleh PT Asuransi Jasa Indonesia,
sebagaimana tercantum dalam surat Nomor 679/KU 000/1000/X/2021 tanggal 13 Oktober 2021
perihal penawaran Pelepasan 10% Saham PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia atas nama
PT Asuransi Jasa Indonesia.
Pada tanggal 24 November 2021 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., memberikan tanggapan yang
menyatakan bahwa PT Kimia Farma Tbk., tidak mengambil penawaran yang ditawarkan oleh
Jasindo atas pelepasan 10% (sepuluh persen) saham yang ditawarkan oleh PT Asuransi Jasa
Indonesia, sebagaimana tercantum dalam surat Nomor KES/1836/2021 tanggal 24 November
2021 perihal Surat Balasan Penawaran Pelepasan 10% (sepuluh persen) Saham PT Asuransi
Jiwa Inhealth Indonesia atas nama PT Asuransi Jasa Indonesia.
Pada tanggal 8 November 2021, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) sebagai
pihak pembeli dengan PT Asuransi Jasa Indonesia sebagai pihak penjual telah melakukan
penandatanganan Perjanjian Jual-Beli Saham Bersyarat.
36
Page 40
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan)
g. Entitas Anak (lanjutan)
PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia (lanjutan)
Pada tanggal 10 Desember 2021 Mandiri Inhealth telah mengajukan permohonan persetujuan
perubahan kepemilikan yang tidak menyebabkan perubahan pemegang saham pengendali
kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) sebagaimana tercantum dalam surat
Nomor 4919/AJII/V/DIREKSI/1221 tanggal 13 Desember 2021 perihal Permohonan Persetujuan
perubahan kepemilikan PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia.
Pada tanggal 2 Maret 2022, Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) memberikan persetujuan rencana
perubahan kepemilikan Perusahaan yang dilakukan melalui pengalihan seluruh saham milik
PT Asuransi Jasa Indonesia (“Jasindo”) sebesar Rp100.000 kepada PT Bahana Pembinaan
Usaha Indonesia (Persero) (“BPUI”), selaku calon pemegang saham Perusahaan sebagaimana
tercantum dalam suratnya Nomor S-35/NB.11/2022 perihal Persetujuan Perubahan Kepemilikan
PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia tanggal 2 Maret 2022.
Pada tanggal 8 Juni 2022, telah ditandatanganinya Risalah Keputusan Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia tentang Perubahan Pemegang Saham
yang Dilaksanakan Secara Sirkuler oleh PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT Kimia Farma Tbk.
dan PT Asuransi Jasa Indonesia (“Keputusan Sirkuler”).
Pada tanggal 16 Juni 2022, telah ditandatanganinya Perjanjian Jual Beli Saham antara
PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) dengan PT Asuransi Jasa Indonesia di
hadapan Notaris Mala Mukti SH., LL.M sebagaimana tercantum dalam Akta Jual-Beli Saham
Nomor 59 tanggal 16 Juni 2022 (“Akta Jual-Beli Saham”).
Pada tanggal 22 Juni 2022, atas pelaksanaan Keputusan Sirkuler dan Akta Jual-Beli Saham
serta pemenuhan persyaratan permohonan persetujuan perubahan kepemilikan oleh OJK,
dihadapan Notaris Mala Mukti SH., LL.M di Jakarta dibuat Akta Pernyataan Keputusan
Pemegang Saham sebagaimana tercantum dalam Akta Nomor 73 tanggal 22 Juni 2022 yang
telah diterima dan dicatat perubahan data perseroannya oleh Kementerian Hukum dan Hak
Asasi Manusia dalam suratnya Nomor AHU-AH.01.09-0025840 tanggal 24 Juni 2022.
Pada tanggal 27 Juni 2022, Mandiri Inhealth melaporkan pelaksanaan perubahan kepemilikan
kepada OJK sebagaimana tercantum dalam surat Nomor 2618/AJII/I/DIREKSI/06622 perihal
Pelaksanaan Perubahan Kepemilikan PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia Perseroan tanggal
27 Juni 2022.
Pada tanggal 5 Juli 2022, OJK memberikan persetujuan dan melakukan pencatatan atas laporan
perubahan kepemilikan 10% saham yang dikeluarkan oleh Mandiri Inhealth, semula
PT Asuransi Jasa Indonesia menjadi PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero)
sebagaimana tercantum dalam suratnya Nomor S-2499/NB.111/2022 perihal Pencatatan
Laporan Pelaksanaan Perubahan Kepemilikan PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia tanggal
5 Juli 2022. Sehingga komposisi pemegang saham Mandiri Inhealth adalah PT Bank Mandiri
(Persero) Tbk., sebanyak 80% (delapan puluh persen), PT Kimia Farma Tbk., sebanyak 10%
(sepuluh persen) dan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) 10% (sepuluh persen).
Pada tanggal 22 Juli 2022, Kementerian BUMN telah memberikan pengecualian atas
penghentian sementara pendirian perusahaan anak atau perusahaan patungan di
lingkungan BUMN sehubungan dengan pendirian PT FitAja Digital Nusantara melalui surat
No. S-459/MBU/07/2022.
Pada tanggal 29 Juli 2022, PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia telah memperoleh persetujuan
dalam Keputusan Para Pemegang Saham terkait rencana penyertaan modal dan melakukan
pendirian anak perusahaan atau perusahaan patungan PT FitAja Digital Nusantara.
37
Page 41
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan)
g. Entitas Anak (lanjutan)
PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia (lanjutan)
Pada tanggal 31 Juli 2022, PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia bersama dengan PT Mandiri
Capital Indonesia dan PT Metra Digital Investama telah menandatangani Perjanjian Pendirian
Perusahaan Patungan. Dengan ditandatanganinya perjanjian tersebut, PT Asuransi Jiwa
Inhealth Indonesia telah sah sebagai pemegang saham di PT FitAja Digital Nusantara. Adapun
pelaksaaan penyertaan modal PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia pada PT FitAja Digital
Nusantara dilakukan dengan 2 (dua) tahapan yaitu, tahap 1 dilaksanakan pada tanggal 31 Juli
2022 dengan penyertaan modal sejumlah Rp17.380 dengan porsi kepemilikan 31,45% (tiga
puluh satu koma empat puluh lima persen). Tahap 2 dilaksanakan pada tanggal 7 November
2022 dengan penyertaan modal sejumlah Rp30.565 sehingga per 31 Desember 2022 total
saham yang dimiliki PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia seluruhnya sejumlah Rp47.945 atau
dengan porsi kepemilikan saham menjadi 45,14% (empat puluh lima koma empat belas persen).
PT Mandiri Utama Finance
Pada tanggal 16 April 2014, Bank Mandiri bersama PT Asco Investindo (“ASCO”) dan PT Tunas
Ridean (Persero) Tbk. (“TURI”), telah menandatangani perjanjian penandatanganan
kesepakatan awal untuk mendirikan sebuah perusahaan pembiayaan untuk mengakselerasi
penyaluran pembiayaan Bank Mandiri khususnya pada segmen pembiayaan kendaraan
bermotor.
Pada tanggal 22 Oktober 2014, Bank Mandiri bersama ASCO dan TURI telah menandatangani
perjanjian pemegang saham dimana telah disepakati pendirian suatu perusahaan pembiayaan
dengan modal dasar Rp100.000 dengan komposisi kepemilikan adalah Bank Mandiri (51%),
ASCO (37%) dan TURI (12%). Selanjutnya, pada 23 Desember 2014 sebagaimana disebutkan
dalam suratnya No. S-137/PB.31/2014, Bank Mandiri telah memperoleh izin prinsip penyertaan
modal pada perusahaan pembiayaan baru tersebut dari OJK Pengawasan Bank.
Pada tanggal 21 Januari 2015, telah dilakukan penandatanganan akta pendirian entitas anak
baru Bank Mandiri yang diberi nama PT Mandiri Utama Finance (“MUF”) yang dituangkan dalam
Akta Notaris Ashoya Ratam, S.H., M.Kn. No. 19 tanggal 21 Januari 2015 dan telah disahkan oleh
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan
No. AHU-0003452.AH.01.01. tahun 2015 tanggal 26 Januari 2015. Bersamaan dengan
penandatanganan akta pendirian tersebut Bank Mandiri juga melakukan penyetoran modal
sebesar Rp51.000 sesuai dengan komposisi kepemilikan saham Bank Mandiri di MUF.
Berdasarkan Akta Notaris Ashoya Ratam No. 66 tanggal 29 Mei 2015 yang merupakan
Pernyataan Keputusan Di Luar Rapat Umum Pemegang Saham, telah disetujui perubahan
susunan Dewan Komisaris Perseroan dimana perubahan tersebut telah didaftarkan
pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat
No. AHU-AH.01.03-0936033 tanggal 29 Mei 2015.
Pasca penandatanganan akta pendirian, MUF menyampaikan permohonan izin usaha
perusahaan pembiayaan kepada OJK Institusi Keuangan Non Bank (”OJK IKNB”). Atas
permohonan tersebut, OJK IKNB telah menerbitkan Surat Keputusan Dewan Komisioner Otoritas
Jasa Keuangan Nomor KEP-81/D.05/2015 tentang “Pemberian Izin Usaha Perusahaan
Pembiayaan kepada PT Mandiri Utama Finance” pada tanggal 25 Juni 2015 yang disampaikan
melalui surat OJK No. SR-3516/NB.111/2015 tanggal 26 Juni 2015 perihal “Pemberian Izin
Usaha Perusahaan Pembiayaan PT Mandiri Utama Finance”.
Pada tanggal 24 Agustus 2015, MUF mulai melaksanakan tahapan kegiatan operasional awal
melalui kerjasama dengan dealer-dealer dan showroom-showroom utama serta pencairan
pembiayaan kendaraan bermotor kepada nasabah terbatas untuk memenuhi persyaratan OJK
IKNB dan pada akhirnya di bulan Januari 2016, MUF telah dapat beroperasi komersial secara
penuh melalui jaringan kantor yang sudah mendapatkan izin dari OJK IKNB.
38
Page 42
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan)
g. Entitas Anak (lanjutan)
PT Mandiri Utama Finance (lanjutan)
Berdasarkan surat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. S-86/PB.31/2016 tanggal
25 Agustus 2016 perihal “Permohonan Persetujuan Penambahan Penyertaan Modal Bank
Saudara kepada PT Mandiri Utama Finance”, OJK menyatakan tidak keberatan dengan rencana
Bank Mandiri melakukan tambahan penyertaan modal kepada MUF sebesar Rp102.000
Penyertaan modal kepada MUF dilakukan secara bertahap dengan nominal sebesar Rp51.000
untuk masing-masing tahap. Pada tanggal 29 Agustus 2016 telah dilakukan eksekusi transaksi
penambahan penyertaan modal kepada MUF tahap pertama sebesar Rp51.000. Penambahan
penyertaan modal tahap selanjutnya sebesar Rp51.000, telah dilakukan pada tanggal
16 Desember 2016. Penambahan penyertaan modal tersebut tidak merubah persentase
kepemilikan pada MUF yang keseluruhan sahamnya dimiliki oleh Bank Mandiri sebesar 51%,
ASCO sebesar 37% dan TURI sebesar 12%.
Berdasarkan surat persetujuan dari OJK No. S-68/PB.31/2017 tanggal 26 Juli 2017 perihal
“Permohonan Persetujuan Penambahan Penyertaan Modal Bank Saudara kepada PT Mandiri
Utama Finance”, OJK menyatakan tidak keberatan dengan rencana Bank Mandiri melakukan
tambahan penyertaan modal kepada MUF sebesar Rp102.000. Penyertaan modal kepada MUF
dilakukan 2 (dua) tahap dengan nominal sebesar Rp51.000 untuk masing-masing tahap. Pada
tanggal 28 Juli 2017 telah dilakukan eksekusi transaksi penambahan penyertaan modal kepada
MUF tahap pertama sebesar Rp51.000 yang tertuang dalam Akta Notaris Ashoya Ratam
S.H.,M.Kn. No. 56 tanggal 29 Agustus 2017 dan telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan
Hak Asasi Manusia No. AHU-AH.01.03-0169081 tahun 2017 tanggal 6 September 2017. Pada
tanggal 30 Oktober 2017 telah dilakukan eksekusi transaksi penambahan penyertaan modal
kepada MUF tahap kedua dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp51.000 yang tertuang
dalam Akta Notaris Ashoya Ratam S.H.,M.Kn. No. 60 tanggal 24 November 2017 dan telah
disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan Surat Keputusan
No. AHU-AH.01.03-0195073 tanggal 27 November 2017. Penambahan penyertaan modal
tersebut tidak mengubah persentase kepemilikan pada MUF yang keseluruhan sahamnya
dimiliki oleh Bank Mandiri sebesar 51%, ASCO sebesar 37% dan TURI sebesar 12%.
Selanjutnya MUF mengurus izin Unit Usaha Syariah (UUS) ke OJK-IKNB Syariah dan telah
memperoleh izin pendirian Unit Usaha Syariah (UUS) MUF melalui Surat Keputusan Dewan
Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-36/NB.223/2018 tentang “Pemberian Izin
Pembukaan Unit Usaha Syariah Perusahaan Pembiayaan kepada PT Mandiri Utama Finance”
pada tanggal 27 April 2018 yang disampaikan melalui surat OJK No. S-626/NB.223/2018 tanggal
15 Mei 2018 perihal “Penyampaian Salinan Izin Pembukaan Unit Usaha Syariah Perusahaan
Pembiayaan PT Mandiri Utama Finance”.
Selanjutnya MUF mengurus izin Unit Usaha Syariah (UUS) ke OJK-IKNB Syariah dan telah
memperoleh izin Unit Usaha Syariah (UUS) MUF melalui Surat Keputusan Dewan Komisioner
Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-36/NB.223/2018 tentang “Pemberian Izin Pembukaan Unit
Usaha Syariah Perusahaan Pembiayaan kepada PT Mandiri Utama Finance” pada tanggal
27 April 2018 yang disampaikan melalui surat OJK No. S-626/NB.223/2018 tanggal 15 Mei 2018
perihal “Penyampaian Salinan Izin Pembukaan Unit Usaha Syariah Perusahaan Pembiayaan
PT Mandiri Utama Finance”. Pada tahun 2021, MUF telah melakukan peningkatan alokasi
ekuitas dari MUF untuk bisnis Unit Usaha Syariah (UUS) dari Rp50.000 menjadi Rp75.000.
Sampai dengan September 2023, MUF telah memiliki izin UUS adalah 86 (delapan puluh enam)
KC-US dan 71 (tujuh puluh satu) KSKC-US.
Sesuai dengan kebijakan mengenai Qanun Aceh, maka MUF pada tanggal 19 November 2021,
telah melakukan penutupan Izin Pembiayaan Konvensional untuk Kantor Cabang (KC) Banda
Aceh, namun tetap memiliki Izin Pembiayaan Syariah sebagai Kantor Cabang Unit Syariah (KC-
US) Banda Aceh.
39
Page 43
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan)
g. Entitas Anak (lanjutan)
PT Mandiri Capital Indonesia
Pada tanggal 23 Juni 2015, Bank Mandiri bersama PT Mandiri Sekuritas telah mendirikan Entitas
Anak baru yang bergerak di bidang modal ventura dengan nama PT Mandiri Capital Indonesia
(“MCI”).
Pendirian perusahaan ditandai dengan penandatanganan akta pendirian antara Bank Mandiri
dan PT Mandiri Sekuritas dimana Bank Mandiri melakukan penyertaan modal sebesar Rp9.900
yang mewakili 99% kepemilikan saham dalam MCI dan PT Mandiri Sekuritas melakukan
penyertaan modal sebesar Rp100 yang mewakili 1% kepemilikan saham dalam MCI, sehingga
struktur permodalan MCI adalah sebesar Rp10.000.
Penyertaan modal Bank Mandiri dalam rangka Pendirian MCI telah memperoleh persetujuan
Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana tercantum dalam surat Otoritas Jasa Keuangan
No. S-48/PB.31/2015 perihal Permohonan Persetujuan Penyertaan Modal PT Bank Mandiri
(Persero) Tbk. dalam rangka pendirian Perusahaan Modal Ventura pada tanggal 11 Juni 2015.
Pada tanggal 26 Juni 2015, pendirian MCI telah memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia No. AHU-2445684.AH.01.01. tahun 2015. MCI telah memperoleh izin
untuk melaksanakan kegiatan usaha di bidang modal ventura pada tanggal 10 November 2015
melalui surat Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No. KEP-113/D.05/2015
sehingga MCI dapat melaksanakan kegiatan operasional secara penuh.
Berdasarkan surat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. S-1/PB.31/2016 tanggal
7 Januari 2016 perihal Permohonan Persetujuan Penyertaan Bank Saudara kepada PT Mandiri
Capital Indonesia OJK menyatakan tidak keberatan dengan rencana Bank Mandiri melakukan
tambahan penyertaan modal kepada MCI.
Pada tanggal 5 Februari 2016, MCI telah memperoleh persetujuan perubahan Anggaran Dasar
terkait peningkatan modal dasar dan modal ditempatkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia dengan No. AHU-0002343.AH.01.02. tahun 2016 sebagaimana tertuang di dalam Akta
No.13 tanggal 3 Februari 2016 dimana modal dasar dan modal ditempatkan Bank Mandiri
menjadi sebesar Rp349.900 yang mewakili 99,97% kepemilikan saham dalam MCI dan
PT Mandiri Sekuritas menjadi sebesar Rp100 yang mewakili 0,03% kepemilikan saham dalam
MCI, sehingga struktur permodalan MCI adalah sebesar Rp350.000.
Penambahan penyertaan modal kepada MCI dilakukan dengan menerbitkan 3.400 lembar
saham baru dalam MCI masing-masing saham bernilai nominal Rp100.000.000 (nilai penuh)
dimana seluruh saham baru tersebut diambil oleh Bank Mandiri (100%).
Berdasarkan surat persetujuan dari OJK No. S-69/PB.31/2017 tanggal 26 Juli 2017 perihal
Permohonan Persetujuan Penyertaan Bank Saudara kepada PT Mandiri Capital Indonesia, OJK
menyatakan tidak keberatan dengan rencana Bank Mandiri melakukan tambahan penyertaan
modal kepada MCI.
Pada tanggal 13 September 2017, MCI telah memperoleh persetujuan perubahan Anggaran
Dasar terkait peningkatan modal dasar dan modal ditempatkan oleh Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia dengan No. AHU-0018840.AH.01.02. tahun 2017 sebagaimana tertuang di dalam
Akta No. 8 tanggal 7 September 2017 dimana modal dasar dan modal ditempatkan Bank Mandiri
menjadi sebesar Rp549.900 yang mewakili 99,98% kepemilikan saham dalam MCI dan
PT Mandiri Sekuritas menjadi sebesar Rp100 yang mewakili 0,02% kepemilikan saham dalam
MCI, sehingga struktur permodalan MCI adalah sebesar Rp550.000.
40
Page 44
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan)
g. Entitas Anak (lanjutan)
PT Mandiri Capital Indonesia (lanjutan)
Penambahan penyertaan modal kepada MCI dilakukan dengan menerbitkan 2.000 lembar
saham baru dalam MCI masing-masing saham bernilai nominal Rp100.000.000 (nilai penuh)
dimana seluruh saham baru tersebut diambil oleh Bank Mandiri (100%).
Berdasarkan surat persetujuan dari OJK No. S-14/PB.31/2019 tanggal 31 Januari 2019 perihal
Penambahan Penyertaan Modal Bank Saudara pada PT Mandiri Capital Indonesia, OJK telah
mencatatkan rencana Bank Mandiri melakukan tambahan penyertaan modal kepada MCI dalam
administrasi OJK.
Pada tanggal 7 Februari 2019, MCI telah memperoleh persetujuan perubahan Anggaran Dasar
terkait peningkatan modal dasar dan modal ditempatkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia dengan No. AHU-0006380.AH.01.02. tahun 2019 sebagaimana tertuang di dalam Akta
No. 6 tanggal 7 Februari 2019 dimana modal dasar dan modal ditempatkan Bank Mandiri
menjadi sebesar Rp1.096.900 yang mewakili 99,99% kepemilikan saham dalam MCI dan PT
Mandiri Sekuritas menjadi sebesar Rp100 yang mewakili 0,01% kepemilikan saham dalam MCI,
sehingga struktur permodalan MCI adalah sebesar Rp1.097.000.
Penambahan modal kepada MCI dilakukan dengan menerbitkan 5.470 lembar saham baru
dalam MCI masing-masing saham penyertaan bernilai nominal Rp100.000.000 (nilai penuh)
dimana seluruh saham baru tersebut diambil oleh Bank Mandiri (100%).
Berdasarkan surat persetujuan dari OJK No. S-111/PB.31/2019 tanggal 30 Juli 2019 perihal
Penambahan Penyertaan Modal Bank Saudara pada PT Mandiri Capital Indonesia, OJK telah
mencatatkan rencana Bank Mandiri melakukan tambahan penyertaan modal kepada MCI dalam
administrasi OJK.
Pada tanggal 30 Juli 2019, MCI telah memperoleh persetujuan perubahan Anggaran Dasar
terkait peningkatan modal dasar dan modal ditempatkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia dengan No. AHU-0044080.AH.01.02. tahun 2019 sebagaimana tertuang di dalam Akta
No. 13 tanggal 30 Juli 2019 dimana modal dasar dan modal ditempatkan Bank Mandiri menjadi
sebesar Rp1.456.900 yang mewakili 99,99% kepemilikan saham dalam MCI dan PT Mandiri
Sekuritas menjadi sebesar Rp100 yang mewakili 0,01% kepemilikan saham dalam MCI,
sehingga struktur permodalan MCI adalah sebesar Rp1.457.000.
Penambahan penyertaan modal kepada MCI dilakukan dengan menerbitkan 3.600 lembar
saham baru dalam MCI masing-masing saham bernilai nominal Rp100.000.000 (nilai penuh)
dimana seluruh saham baru tersebut diambil oleh Bank Mandiri (100%).
Berdasarkan surat persetujuan dari OJK No. S-283/PB.31/2021 tanggal 29 Desember 2021
perihal Persetujuan Atas Penambahan Penyertaan Modal Bank Saudara Kepada PT Mandiri
Capital Indonesia, OJK menyatakan tidak keberatan dengan rencana Bank Mandiri melakukan
tambahan penyertaan modal kepada MCI.
Pada tanggal 31 Desember 2021, MCI telah memperoleh persetujuan perubahan Anggaran
Dasar terkait peningkatan modal dasar dan modal ditempatkan oleh Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia dengan No. AHU-0077472.AH.01.02. tahun 2021 sebagaimana tertuang di dalam
Akta No. 4 tanggal 30 Desember 2021 dimana modal dasar dan modal ditempatkan Bank
Mandiri menjadi sebesar Rp1.602.900 yang mewakili 99,99% kepemilikan saham dalam MCI dan
PT Mandiri Sekuritas menjadi sebesar Rp100 yang mewakili 0,01% kepemilikan saham dalam
MCI, sehingga struktur permodalan MCI adalah sebesar Rp1.603.000.
Penambahan penyertaan modal kepada MCI dilakukan dengan menerbitkan 1.460 lembar
saham baru dalam MCI masing-masing saham bernilai nominal Rp100.000.000 (nilai penuh)
dimana seluruh saham baru tersebut diambil oleh Bank Mandiri (100%).
41
Page 45
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan)
g. Entitas Anak (lanjutan)
PT Mandiri Capital Indonesia (lanjutan)
Berdasarkan surat persetujuan dari OJK No. S-283/PB.31/2021 tanggal 29 Desember 2021
perihal Persetujuan atas Penambahan Penyertaan Modal Bank Saudara kepada PT Mandiri
Capital Indonesia, OJK menyatakan tidak keberatan dengan rencana Bank Mandiri melakukan
tambahan penyertaan modal kepada MCI.
Pada tanggal 25 Juni 2022, MCI telah memperoleh persetujuan perubahan Anggaran Dasar
terkait peningkatan modal dasar dan modal ditempatkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia dengan No. AHU-0043484.AH.01.02. tahun 2022 sebagaimana tertuang di dalam Akta
No. 25 tanggal 24 Juni 2022 dimana modal dasar dan modal ditempatkan Bank Mandiri menjadi
sebesar Rp1.709.900 yang mewakili 99,99% kepemilikan saham dalam MCI dan PT Mandiri
Sekuritas menjadi sebesar Rp100 yang mewakili 0,01% kepemilikan saham dalam MCI,
sehingga struktur permodalan MCI adalah sebesar Rp1.710.000.
Mandiri Capital Indonesia memiliki 99,99% dari total saham PT Mitra Transaksi Indonesia yang
merupakan pengolah pihak ketiga dan penyedia layanan pengakuisisi yang menghadirkan
proses dan jaringan end-to-end untuk solusi pembayaran di Indonesia, Entitas Anak MCI yang
didirikan tanggal 13 Januari 2016 dan bergerak di bidang jasa penunjang usaha terkait jasa
keuangan, secara khusus jasa keuangan dalam bidang pembayaran dengan menggunakan
kartu.
Penambahan penyertaan modal kepada MCI dilakukan dengan menerbitkan 1.070 lembar
saham baru dalam MCI masing-masing saham bernilai nominal Rp100.000.000 (nilai penuh)
dimana seluruh saham baru tersebut diambil oleh Bank Mandiri (100%).
Berdasarkan surat persetujuan dari OJK No. S-136/PB.31/2022 tanggal 20 September 2022
perihal Persetujuan atas Penambahan Penyertaan Modal Bank Saudara kepada PT Mandiri
Capital Indonesia, OJK menyatakan tidak keberatan dengan rencana Bank Mandiri melakukan
tambahan penyertaan modal kepada MCI.
Pada tanggal 5 Oktober 2022, MCI telah memperoleh persetujuan perubahan Anggaran Dasar
terkait peningkatan modal dasar dan modal ditempatkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia dengan No. AHU-0071744.AH.01.02. Tahun 2022 sebagaimana tertuang di dalam Akta
No. 1 tanggal 3 Oktober 2022 dimana modal dasar dan modal ditempatkan Bank Mandiri menjadi
sebesar Rp2.184.900 yang mewakili 99,99% kepemilikan saham dalam MCI dan PT Mandiri
Sekuritas menjadi sebesar Rp100 yang mewakili 0,01% kepemilikan saham dalam MCI,
sehingga struktur permodalan MCI adalah sebesar Rp2.185.000.
Penambahan penyertaan modal kepada MCI dilakukan dengan menerbitkan 4.750 lembar
saham baru dalam MCI masing-masing saham bernilai nominal Rp100.000.000 (nilai penuh)
dimana seluruh saham baru tersebut diambil oleh Bank Mandiri (100%).
Berdasarkan surat persetujuan dari OJK No. SR-129/PB.31/2022 tanggal 13 Desember 2022
perihal Persetujuan atas Penambahan Penyertaan Modal Bank Saudara kepada PT Mandiri
Capital Indonesia, OJK menyatakan tidak keberatan dengan rencana Bank Mandiri melakukan
tambahan penyertaan modal kepada MCI.
Pada tanggal 27 Desember 2022, MCI telah memperoleh persetujuan perubahan Anggaran
Dasar terkait peningkatan modal dasar dan modal ditempatkan oleh Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia dengan No. AHU-0129677.AH.01.02. Tahun 2022 sebagaimana tertuang di
dalam Akta No. 7 tanggal 26 Desember 2022 dimana modal dasar dan modal ditempatkan Bank
Mandiri menjadi sebesar Rp3.358.400 yang mewakili 99,99% kepemilikan saham dalam MCI dan
PT Mandiri Sekuritas menjadi sebesar Rp100 yang mewakili 0,01% kepemilikan saham dalam
MCI, sehingga struktur permodalan MCI adalah sebesar Rp3.358.500.
Penambahan penyertaan modal kepada MCI dilakukan dengan menerbitkan 11.735 lembar
saham baru dalam MCI masing-masing saham bernilai nominal Rp100.000.000 (nilai penuh)
dimana seluruh saham baru tersebut diambil oleh Bank Mandiri (100%).
42
Page 46
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan)
h. Struktur dan manajemen
Kantor pusat Bank Mandiri berkedudukan di Jalan Jenderal Gatot Subroto Kavling 36-38 Jakarta
Selatan, Indonesia. Pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022, struktur dan
jumlah kantor dalam dan luar negeri Bank Mandiri adalah sebagai berikut:
September Desember
2023 2022
Kantor wilayah dalam negeri 12 12
Kantor cabang dalam negeri:
Kantor Cabang*) 138 138
Kantor Cabang Pembantu 2.115 2.225
Total kantor cabang dalam negeri 2.253 2.363
Kantor cabang luar negeri 6 6
*)
Terdapat beberapa Kantor Cabang berfungsi sebagai Kantor Area.
Pada tanggal 30 September 2023, Bank Mandiri memiliki 6 kantor cabang luar negeri yang
berlokasi di Cayman Islands, Singapura, Hong Kong, 2 kantor cabang di Dili Timor Leste,
Shanghai (Republik Rakyat Cina) dan 1 kantor remittance yang berlokasi di Hong Kong.
Untuk mendukung pencapaian aspirasi Bank Mandiri, yaitu menjadi partner finansial pilihan
utama nasabah, Bank Mandiri mengelompokkan unit-unit kerja di struktur organisasinya menjadi
3 kelompok, yaitu:
1. Business Units, berfungsi sebagai motor utama pengembangan bisnis Bank atau unit yang
menjadi segmen operasional (Segmen Operasi), yang terdiri dari dua segmen utama yaitu
segmen Wholesale Banking yang terdiri dari Corporate Banking, Commercial Banking,
Hubungan Kelembagaan, Treasury & International Banking dan segmen Retail Banking
terdiri dari Credit Cards, Consumer Loans, Micro Personal Loan, Small & Medium Enterprise
Banking dan Micro Development & Agent Banking.
2. Support Functions, berfungsi sebagai supporting unit yang mendukung operasional Bank
secara keseluruhan yang terdiri dari Special Asset Management, Manajemen Risiko yang
membawahi Wholesale Risk dan Retail Risk, Teknologi Informasi & Operasi yang
membawahi Operation, Kepatuhan dan SDM, Keuangan dan Strategi, Internal Audit dan
Corporate Transformation.
3. Bisnis & Jaringan yang berfungsi sebagai unit yang melakukan penjualan produk dan jasa
kepada seluruh segmen nasabah Bank Mandiri, terdiri dari 12 Kantor Wilayah yang tersebar
di seluruh wilayah Indonesia dan wealth management.
Bank Mandiri telah melakukan perubahan struktur organisasi yang berlaku efektif tanggal
31 Juli 2023 sebagaimana tertuang dalam Keputusan Direksi No. KEP.DIR/030/2023 tanggal
4 Agustus 2023 tentang Struktur Organisasi. Perubahan struktur organisasi Bank Mandiri
tersebut dengan menata ulang organisasi untuk memenuhi kebutuhan dan perkembangan Bank.
43
Page 47
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan)
h. Struktur dan manajemen (lanjutan)
Pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022, susunan Dewan Komisaris Bank
Mandiri adalah sebagai berikut:
30 September 2023 31 Desember 2022
Dewan Komisaris
Komisaris Utama/Independen : Muhamad Chatib Basri Muhamad Chatib Basri
Wakil Komisaris Utama/Independen : Andrinof A. Chaniago Andrinof A. Chaniago
Komisaris Independen : Loeke Larasati A. Boedi Armanto
Komisaris Independen : Muliadi Rahardja Loeke Larasati A.
Komisaris Independen : Heru Kristiyana Muliadi Rahardja
Komisaris Independen : Zainudin Amali*) -
Komisaris : Rionald Silaban Rionald Silaban
Komisaris : Arif Budimanta Arif Budimanta
Komisaris : Faried Utomo Faried Utomo
Komisaris : Nawal Nely Nawal Nely
Komisaris : Muhammad Yusuf Ateh Muhammad Yusuf Ateh
*)
Sesuai hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Bank Mandiri tanggal 14 Maret 2023 yang bersangkutan diangkat sebagai anggota
Dewan Komisaris Perseroan, dimana pengangkatan anggota Dewan Komisaris tersebut berlaku efektif setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa
Keuangan atas Penilaian Uji Kemampuan dan Kepatutan serta memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022, susunan Direksi Bank Mandiri adalah
sebagai berikut:
30 September 2023
Direksi
Direktur Utama : Darmawan Junaidi
Wakil Direktur Utama : Alexandra Askandar
Direktur Manajemen Risiko : Ahmad Siddik Badruddin
Direktur Kepatuhan dan SDM : Agus Dwi Handaya
Direktur Commercial Banking : Riduan
Direktur Jaringan dan Retail Banking : Aquarius Rudianto
Direktur Operation : Toni E. B. Subari
Direktur Corporate Banking : Susana Indah K. Indriati
Direktur Hubungan Kelembagaan : Rohan Hafas
Direktur Keuangan dan Strategi : Sigit Prastowo
Direktur Information Technology : Timothy Utama
Direktur Treasury dan
International Banking : Eka Fitria
44
Page 48
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan)
h. Struktur dan manajemen (lanjutan)
Pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022, susunan Direksi Bank Mandiri adalah
sebagai berikut (lanjutan):
31 Desember 2022
Direksi
Direktur Utama : Darmawan Junaidi
Wakil Direktur Utama : Alexandra Askandar
Direktur Manajemen Risiko : Ahmad Siddik Badruddin
Direktur Kepatuhan dan SDM : Agus Dwi Handaya
Direktur Treasury dan
International Banking : Panji Irawan
Direktur Commercial Banking : Riduan
Direktur Jaringan dan Retail Banking : Aquarius Rudianto
Direktur Operation : Toni E. B. Subari
Direktur Corporate Banking : Susana Indah K. Indriati
Direktur Hubungan Kelembagaan : Rohan Hafas
Direktur Keuangan dan Strategi : Sigit Prastowo
Direktur Information Technology : Timothy Utama
Pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022, Komite Audit Bank Mandiri terdiri dari:
30 September 2023 31 Desember 2022
Ketua merangkap anggota : Heru Kristiyana Boedi Armanto
Anggota : Muhammad Chatib Basri Muhamad Chatib Basri
Anggota : Andrinof A. Chaniago Andrinof A. Chaniago
Anggota : Loeke Larasati A. Loeke Larasati A.
Anggota : Muliadi Rahardja Muliadi Rahardja
Anggota : Rasyid Darajat Rasyid Darajat
Anggota : Rubi Pertama Rubi Pertama
Pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022, Komite Remunerasi dan Nominasi
Bank Mandiri terdiri dari:
30 September 2023 31 Desember 2022
Ketua merangkap anggota : Muhamad Chatib Basri Muhamad Chatib Basri
Anggota : Andrinof A. Chaniago Andrinof A. Chaniago
Anggota : Muliadi Rahardja Muliadi Rahardja
Anggota : Rionald Silaban Rionald Silaban
Anggota : Arif Budimanta Arif Budimanta
Sekretaris (ex-officio) merangkap anggota : SEVP/Group Head SEVP/Group Head
Human Capital Human Capital
Pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022, Komite Pemantau Risiko Bank
Mandiri terdiri dari:
30 September 2023 31 Desember 2022
Ketua merangkap anggota : Andrinof A. Chaniago Andrinof A. Chaniago
Anggota : Loeke Larasati A. Boedi Armanto
Anggota : Nawal Nely Loeke Larasati A.
Anggota : Arif Budimanta Nawal Nely
Anggota : Heru Kristiyana Arif Budimanta
Anggota : Chrisna Pranoto Chrisna Pranoto
Anggota : Caroline Halim Caroline Halim
45
Page 49
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan)
h. Struktur dan manajemen (lanjutan)
Pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022, Komite Tata Kelola Terintegrasi Bank
Mandiri terdiri dari:
30 September 2023 31 Desember 2022
Ketua merangkap anggota : Muhamad Chatib Basri Muhamad Chatib Basri
Anggota : Andrinof A. Chaniago Andrinof A. Chaniago
Anggota : Loeke Larasati A. Loeke Larasati A.
Anggota : Faried Utomo Faried Utomo
Anggota : Muhammad Yusuf Ateh Muhammad Yusuf Ateh
Anggota : Zainudin Amali*) -
Anggota : Chrisna Pranoto Chrisna Pranoto
Anggota : Rasyid Darajat Rasyid Darajat
Anggota : Perwakilan Komisaris Perwakilan Komisaris
Independen Bank Independen Bank
Mantap**) Mantap**)
Anggota : Perwakilan Komisaris Perwakilan Komisaris
Independen MAGI**) Independen MAGI**)
Anggota : Perwakilan Komisaris Perwakilan Komisaris
Independen Mansek**) Independen Mansek**)
Anggota : Perwakilan Komisaris Perwakilan Komisaris
Independen AMFS**) Independen AMFS**)
Anggota : Perwakilan Komisaris Perwakilan Komisaris
Independen MTF**) Independen MTF**)
Anggota : Perwakilan Komisaris Perwakilan Komisaris
Independen MUF**) Independen MUF**)
Anggota : Perwakilan Komisaris Perwakilan Komisaris
Independen MCI**) Independen MCI**)
Anggota : Perwakilan Komisaris Perwakilan Komisaris
Independen Inhealth**) Independen Inhealth**)
Anggota : Perwakilan Komisaris Perwakilan Komisaris
BSI**) BSI**)
Anggota : Dewan Pengawas Dewan Pengawas
Syariah dari Syariah dari
Perusahaan Anak**) Perusahaan Anak**)
*)
Sesuai hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Bank Mandiri tanggal 14 Maret 2023 yang bersangkutan diangkat sebagai anggota
Dewan Komisaris Perseroan, dimana pengangkatan anggota Dewan Komisaris tersebut berlaku efektif setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa
Keuangan atas Penilaian Uji Kemampuan dan Kepatutan serta memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
**)
Menyesuaikan dengan Pejabat dari Entitas Anak terkait.
Cakupan manajemen dan karyawan kunci antara lain mencakup Dewan Komisaris, Direksi,
Komite Audit dan Komite Pemantau Risiko, Dewan Pengawas Syariah serta Senior Executive
Vice President dan Senior Vice President.
Pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022, Ketua Internal Audit Bank Mandiri
adalah Danis Subyantoro.
Pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022, Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri
adalah Rudi As Aturridha.
Jumlah karyawan Bank Mandiri pada tanggal 30 September 2023 sebanyak 37.671 orang
(31 Desember 2022: sebanyak 38.200 orang) (tidak diaudit).
46
Page 50
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI
Laporan keuangan konsolidasian Bank dan Entitas Anak (“Grup”) ini diselesaikan dan disetujui untuk
diterbitkan oleh Direksi pada tanggal 30 Oktober 2023.
Laporan keuangan konsolidasian disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan
di Indonesia yang mencakup Pernyataan dan Interpretasi yang dikeluarkan oleh Dewan Standar
Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia dan Dewan Standar Akuntansi Syariah Ikatan
Akuntan Indonesia serta peraturan regulator pasar modal yaitu Peraturan Nomor VIII.G.7 tentang
Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik.
a. Dasar penyusunan laporan keuangan konsolidasian
Kebijakan akuntansi utama yang diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasian
Bank dan Entitas Anak adalah seperti dijabarkan di bawah ini:
Laporan keuangan konsolidasian disusun berdasarkan harga perolehan, kecuali untuk aset
keuangan yang diklasifikasikan dalam kelompok nilai wajar melalui pendapatan komprehensif
lain, aset dan liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi dan seluruh
instrumen derivatif yang diukur berdasarkan nilai wajar. Laporan keuangan konsolidasian
disusun berdasarkan akuntansi berbasis akrual, kecuali laporan arus kas konsolidasian.
Laporan arus kas konsolidasian disusun dengan menggunakan metode langsung dengan
mengelompokkan arus kas dalam aktivitas-aktivitas operasional, investasi dan pendanaan.
Pos-pos dalam penghasilan komprehensif lainnya disajikan terpisah antara akun-akun yang akan
direklasifikasikan ke laba rugi dan akun-akun yang tidak akan direklasifikasikan ke laba rugi.
Laporan keuangan Entitas Anak yang bergerak dalam bidang perbankan syariah disusun
berdasarkan PSAK 101 (Revisi 2016) tentang “Penyajian Laporan Keuangan Syariah”, PSAK
102 (Revisi 2019) tentang “Akuntansi Murabahah”, PSAK 104 (Revisi 2016) tentang “Akuntansi
Istishna”, PSAK 105 tentang “Akuntansi Mudharabah”, PSAK 106 tentang “Akuntansi
Musyarakah”, PSAK 107 (Revisi 2021) tentang “Akuntansi Ijarah”, PSAK 110 (Revisi 2015)
tentang “Akuntansi Sukuk”, PSAK 111 tentang “Akuntansi Wa’d”, PSAK 112 (2021) tentang
“Akuntansi Wakaf” dan PSAK lain selama tidak bertentangan dengan prinsip syariah dan
Pedoman Akuntansi Perbankan Syariah Indonesia (PAPSI) (Revisi 2013).
Penyusunan laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia
mengharuskan penggunaan estimasi dan asumsi. Hal tersebut juga mengharuskan manajemen
untuk membuat pertimbangan dalam proses penerapan kebijakan akuntansi Grup. Area yang
kompleks atau memerlukan tingkat pertimbangan yang lebih tinggi atau area di mana asumsi
dan estimasi dapat berdampak signifikan terhadap laporan keuangan konsolidasian diungkapkan
di Catatan 3.
Seluruh angka dalam laporan keuangan konsolidasian ini, dibulatkan dan disajikan dalam jutaan
Rupiah (“Rp”), kecuali dinyatakan lain.
47
Page 51
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (lanjutan)
b. Perubahan kebijakan akuntansi
Kecuali dinyatakan di bawah ini, kebijakan akuntansi pada dan untuk periode yang berakhir
tanggal 30 September 2023 telah diterapkan secara konsisten dengan laporan keuangan
konsolidasian Grup untuk tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2022 yang telah sesuai
dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
Pada tanggal 1 Januari 2023, terdapat standar baru dan penyesuaian atau amendemen
terhadap beberapa standar yang masih berlaku yang relevan dengan operasi Grup yang berlaku
efektif sejak tanggal tersebut yaitu sebagai berikut:
- Amandemen PSAK 1 tentang Penyajian Laporan Keuangan tentang Pengungkapan
Kebijakan Akuntansi. Amandemen ini mengubah “informasi kebijakan akuntansi
signifikan” menjadi “informasi kebijakan akuntansi material” dan mengklarifikasi bahwa tidak
seluruh informasi kebijakan akuntansi terkait dengan transaksi, kejadian atau kondisi
material lainnya adalah material terhadap laporan keuangan.
- Amandemen PSAK 16 tentang aset tetap tentang Hasil Sebelum Penggunaan yang
Diintensikan. Amendemen ini mengklarifikasi contoh biaya yang dapat diatribusikan secara
langsung ke dalam nilai perolehan aset. Amandemen ini menambahkan pengaturan atas
pengakuan hasil penjualan dan biaya perolehan atas item yang dihasilkan saat membawa
aset tetap ke lokasi dan kondisi yang diperlukan sesuai dengan intensi manajemen dalam
Laba Rugi serta pengukuran biaya perolehan atas item tersebut dengan menerapkan
persyaratan pengukuran dalam PSAK 14: Persediaan.
- Amandemen PSAK 25 tentang Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi dan
Kesalahan tentang Definisi Estimasi Akuntansi. Amendemen PSAK 25 ini memperkenalkan
definisi estimasi Akuntansi dan mengklarifikasi teknik estimasi dan teknik penilaian
merupakan contoh dari teknik pengukuran yang digunakan dalam mengembangkan
estimasi akuntansi, serta perubahan dalam estimasi akuntansi sebagai hasil informasi baru
atau perkembangan baru yang bukan merupakan koreksi kesalahan.
- Amandemen PSAK 46 tentang Pajak Penghasilan tentang Pajak Tangguhan Terkait Aset
dan Liabilitas yang Timbul dari Transaksi Tunggal. Amendemen PSAK 46 ini mengusulkan
agar entitas mengakui aset maupun liabilitas pajak tangguhan pada saat pengakuan
awalnya misalnya dari transaksi sewa, untuk menghilangkan perbedaan praktik di lapangan
atas transaksi tersebut dan transaksi serupa.
- Perubahan PSAK 107 tentang Akuntansi Ijarah. Hal ini berdampak pada perubahan
kebijakan penerapan ijarah multijasa atas akad sewa yang masih berlaku saat awal
implementasi PSAK tersebut. Ruang Lingkup dari PSAK 107 tersebut mencakup akad ijarah
baik yang digunakan di sektor keuangan atau pun sektor riil. Pengaturan pada PSAK ini
termasuk Ijarah Aset, Ijarah Jasa Langsung dan Ijarah Jasa Tidak Langsung. Penerapan
PSAK tersebut juga berdampak penambahan saldo laba akibat adanya perbedaan metode
pembebanan dari metode penyusutan aset ijarah dengan metode garis lurus (straight line)
menjadi metode penurunan outstanding piutang ijarah porsi pokok.
Dampak atas penerapan standar baru dan penyesuaian atau amendemen tersebut di atas tidak
material terhadap laporan keuangan konsolidasian Grup.
48
Page 52
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (lanjutan)
c. Instrumen keuangan
A. Aset keuangan
Grup mengklasifikasikan aset keuangannya dalam kategori (a) aset keuangan yang diukur
pada nilai wajar melalui laba rugi, (b) aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui
pendapatan komprehensif lainnya dan (c) aset keuangan yang diukur pada biaya
perolehan diamortisasi.
Grup memiliki instrumen keuangan utang dan instrumen keuangan ekuitas. Grup
selanjutnya mengukur semua investasi ekuitas pada nilai wajar. Saat pengakuan awal,
Grup dapat membuat pilihan yang tak terbatalkan untuk menyajikan dalam penghasilan
komprehensif lain perubahan selanjutnya pada nilai wajar investasi dalam instrumen
ekuitas.
Grup menggunakan 2 (dua) dasar untuk mengklasifikasikan aset keuangan yaitu model
bisnis Grup dalam mengelola aset keuangan dan karakteristik arus kas kontraktual
pembayaran pokok dan bunga (Solely Payment of Principal and Interest (SPPI)) dari aset
keuangan.
Pengujian SPPI
Sebagai langkah pertama dari proses klasifikasi, Grup menilai persyaratan kontraktual
keuangan untuk mengidentifikasi apakah mereka memenuhi pengujian SPPI.
Pokok pinjaman untuk tujuan pengujian ini didefinisikan sebagai nilai wajar dari aset
keuangan pada pengakuan awal dan dapat berubah selama umur aset keuangan
(misalnya, jika ada pembayaran pokok atau amortisasi premi/diskon).
Elemen bunga yang paling signifikan dalam perjanjian kredit biasanya adalah
pertimbangan atas nilai waktu dari uang dan risiko kredit. Untuk membuat penilaian SPPI,
Grup menerapkan pertimbangan dan memperhatikan faktor-faktor yang relevan seperti
mata uang dimana aset keuangan didenominasikan dan periode pada saat suku bunga
ditetapkan.
Sebaliknya, persyaratan kontraktual yang memberikan eksposur lebih dari de minimis atas
risiko atau volatilitas dalam arus kas kontraktual yang tidak terkait dengan dasar
pengaturan pinjaman, tidak menimbulkan arus kas kontraktual SPPI atas jumlah saldo
maka dalam kasus seperti itu, aset keuangan diharuskan untuk diukur pada Fair Value
through Profit Loss (FVPL).
Penilaian model bisnis
Grup menentukan model bisnisnya berdasarkan tingkat yang paling mencerminkan
bagaimana Grup mengelola kelompok atas keuangannya untuk mencapai tujuan
bisnisnya.
Model bisnis Grup tidak dinilai berdasarkan masing-masing instrumennya, tetapi pada
tingkat portofolio secara agregat yang lebih tinggi dan didasarkan pada faktor-faktor yang
dapat diamati seperti:
- Bagaimana kinerja model bisnis dan aset keuangan yang dimiliki dalam model
bisnis tersebut dievaluasi dan dilaporkan kepada personel manajemen kunci;
- Risiko yang mempengaruhi kinerja model bisnis (dan aset keuangan yang dimiliki
dalam model bisnis tersebut) dan khususnya, bagaimana cara risiko tersebut
dikelola;
49
Page 53
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (lanjutan)
c. Instrumen keuangan (lanjutan)
A. Aset keuangan (lanjutan)
Penilaian model bisnis (lanjutan)
Model bisnis Grup tidak dinilai berdasarkan masing-masing instrumennya, tetapi pada
tingkat portofolio secara agregat yang lebih tinggi dan didasarkan pada faktor-faktor yang
dapat diamati seperti (lanjutan):
- Bagaimana manajer bisnis dikompensasi (misalnya, apakah kompensasi didasarkan
pada nilai wajar dari aset yang dikelola atau pada arus kas kontraktual yang
tertagih);
- Frekuensi, nilai dan waktu penjualan yang diharapkan, juga merupakan aspek
penting dari penilaian Grup.
Penilaian model bisnis didasarkan pada skenario yang diharapkan secara wajar tanpa
mempertimbangkan skenario “worst case” atau “stress case”. Jika arus kas setelah
pengakuan awal direalisasikan dengan cara yang berbeda dari yang awal diharapkan,
Grup tidak mengubah klasifikasi aset keuangan dimiliki yang tersisa dalam model bisnis
tersebut, tetapi memasukkan informasi tersebut dalam melakukan penilaian atas aset
keuangan yang baru atau yang baru dibeli selanjutnya.
(a) Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi
Aset keuangan diukur pada nilai wajar melalui laba rugi kecuali tes model bisnis dan
tes arus kas kontraktual menunjukkan bahwa aset keuangan masuk ke dalam
klasifikasian diukur pada biaya perolehan diamortisasi atau nilai wajar melalui
penghasilan komprehensif lain.
Klasifikasi ini ditujukan untuk instrumen keuangan yang dimiliki untuk
diperdagangkan atau pada saat pengakuan awal telah ditetapkan oleh Grup untuk
diukur pada nilai wajar melalui laba rugi.
Aset keuangan dikategorikan sebagai dimiliki untuk diperdagangkan jika diperoleh
atau dimiliki terutama untuk tujuan dijual atau dibeli kembali dalam waktu dekat atau
jika merupakan bagian dari portofolio instrumen keuangan tertentu yang dikelola
bersama dan terdapat bukti mengenai pola ambil untung dalam jangka pendek yang
terkini.
Untuk Entitas Anak asuransi, aset keuangan dikategorikan sebagai aset keuangan
diukur pada nilai wajar melalui laba rugi, jika dimiliki untuk mencadangkan liabilitas
asuransi yang diukur pada nilai wajar dari aset terkait. Instrumen keuangan yang
dikelompokkan ke dalam kategori ini diakui pada nilai wajarnya pada saat
pengakuan awal. Biaya transaksi diakui secara langsung ke dalam laporan laba rugi
konsolidasian.
Keuntungan dan kerugian yang timbul dari perubahan nilai wajar, penjualan
instrumen keuangan dan pendapatan bunga dari instrumen keuangan dalam
kelompok nilai wajar melalui laba rugi konsolidasian yang dicatat di akun
pendapatan dari kelompok nilai wajar melalui laba rugi - neto.
50
Page 54
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (lanjutan)
c. Instrumen keuangan (lanjutan)
A. Aset keuangan (lanjutan)
Penilaian model bisnis (lanjutan)
(b) Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain
Aset keuangan dikelola dalam model bisnis yang tujuannya akan terpenuhi dengan
mendapatkan arus kas kontraktual dan menjual aset keuangan dan persyaratan
kontraktual dari aset keuangan yang pada tanggal tertentu memperoleh arus kas
yang semata dari pembayaran pokok dan bunga (solely payments of principal and
interest) dari jumlah pokok terutang.
Pada saat pengakuan awalnya, instrumen utang yang diukur pada nilai wajar
melalui penghasilan komprehensif lain diakui pada nilai wajarnya ditambah biaya
transaksi dan selanjutnya diukur pada nilai wajarnya dimana keuntungan atau
kerugian atas perubahan nilai wajar, keuntungan atau kerugian atas selisih kurs dan
kerugian penurunan nilai, diakui sebagai penghasilan komprehensif lain. Dividen
dari instrumen ekuitas diakui di dalam pos laba rugi.
Kerugian kredit ekspektasian diakui sebagai penambah dari penghasilan
komprehensif lainnya di dalam laporan posisi keuangan (tidak mengurangi jumlah
tercatat aset keuangan dalam laporan keuangan). Pendapatan bunga dihitung
menggunakan metode suku bunga efektif.
Grup selanjutnya mengukur semua investasi ekuitas pada nilai wajar. Jika
manajemen Grup telah memilih untuk menyajikan keuntungan dan kerugian nilai
wajar atas investasi ekuitas dalam penghasilan komprehensif lain, tidak ada
reklasifikasi keuntungan dan kerugian nilai wajar ke laba rugi setelah penghentian
pengakuan investasi tersebut. Dividen dari instrumen ekuitas diakui di dalam pos
laba rugi.
(c) Aset keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi
Aset keuangan diukur pada biaya perolehan diamortisasi jika aset keuangan
dikelola dalam model bisnis yang bertujuan untuk memiliki aset keuangan dalam
rangka mendapatkan arus kas kontraktual dan persyaratan kontraktual dari aset
keuangan yang pada tanggal tertentu memperoleh arus kas semata dari
pembayaran pokok dan bunga (solely payments of principal and interest) dari
jumlah pokok terutang.
Pada saat pengakuan awal, aset keuangan yang diukur pada biaya perolehan
diamortisasi diakui pada nilai wajarnya ditambah biaya transaksi dan selanjutnya
diukur pada biaya perolehan diamortisasi dengan menggunakan suku bunga efektif.
Pendapatan bunga dari aset keuangan yang diukur pada biaya perolehan
diamortisasi dicatat dalam laporan laba rugi konsolidasian dan diakui sebagai
“Pendapatan bunga”. Ketika penurunan nilai terjadi, kerugian penurunan nilai diakui
sebagai pengurang dari nilai tercatat aset keuangan dan diakui di dalam laporan
keuangan konsolidasian sebagai “Pembentukan cadangan kerugian penurunan
nilai”.
Pengakuan
Bank menggunakan akuntansi tanggal perdagangan untuk mencatat transaksi efek-efek
dan obligasi pemerintah.
51
Page 55
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (lanjutan)
c. Instrumen keuangan (lanjutan)
B. Liabilitas keuangan
Grup mengklasifikasikan liabilitas keuangan dalam kategori (a) liabilitas keuangan yang
diukur pada nilai wajar melalui laba rugi dan (b) liabilitas keuangan yang diukur dengan
biaya perolehan diamortisasi.
(a) Liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi
Kategori ini terdiri dari dua sub-kategori: liabilitas keuangan diklasifikasikan sebagai
nilai wajar melalui laba rugi dan liabilitas keuangan yang pada saat pengakuan awal
telah ditetapkan oleh Grup untuk diukur pada nilai wajar melalui laba rugi.
Liabilitas keuangan diklasifikasikan sebagai nilai wajar melalui laba rugi jika
diperoleh terutama untuk tujuan dijual atau dibeli kembali dalam waktu dekat atau
jika merupakan bagian dari portofolio instrumen keuangan tertentu yang dikelola
bersama dan terdapat bukti mengenai pola ambil untung dalam jangka pendek yang
terkini. Derivatif diklasifikasikan sebagai liabilitas nilai wajar melalui laba rugi kecuali
ditetapkan dan efektif sebagai instrumen lindung nilai arus kas.
Keuntungan dan kerugian yang timbul dari perubahan nilai wajar liabilitas keuangan
yang diklasifikasikan sebagai nilai wajar melalui laba rugi dicatat dalam laporan laba
rugi konsolidasian sebagai pendapatan dari kelompok nilai wajar melalui laba rugi -
neto. Beban bunga dari liabilitas keuangan diklasifikasikan sebagai nilai wajar
melalui laba rugi dicatat diakun pendapatan kelompok nilai wajar melalui laba rugi -
neto.
Jika Grup pada pengakuan awal telah menetapkan instrumen utang tertentu
sebagai nilai wajar melalui laba rugi (opsi nilai wajar), maka selanjutnya, penetapan
ini tidak dapat diubah.
Perubahan nilai wajar terkait dengan liabilitas keuangan yang ditetapkan untuk
diukur pada nilai wajar melalui laba rugi diakui di dalam pendapatan kelompok nilai
wajar melalui laba rugi - neto. Beban bunga dari liabilitas keuangan yang ditetapkan
untuk diukur pada nilai wajar melalui laba rugi dicatat diakun pendapatan kelompok
nilai wajar melalui laba rugi - neto.
(b) Liabilitas keuangan yang diukur dengan biaya perolehan diamortisasi
Grup mengklasifikasikan seluruh liabilitas keuangan sehingga setelah pengakuan
awal liabilitas keuangan diukur pada biaya perolehan diamortisasi, kecuali:
1. Liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi.
2. Liabilitas keuangan yang timbul ketika pengalihan aset keuangan tidak
memenuhi syarat penghentian pengakuan atau ketika pendekatan keterlibatan
berkelanjutan diterapkan.
3. Kontrak jaminan keuangan.
4. Komitmen untuk menyediakan pinjaman dengan suku bunga di bawah pasar.
5. Imbalan kontijensi yang akan diselesaikan dengan kas, dimana Grup bertindak
selaku pihak pengakuisisi dalam kombinasi bisnis.
Pada saat pengakuan awal, liabilitas keuangan yang diukur dengan biaya perolehan
diamortisasi diukur pada nilai wajar dikurangi biaya transaksi. Setelah pengakuan
awal, Grup mengukur seluruh liabilitas keuangan yang diukur dengan biaya
perolehan diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif.
Amortisasi suku bunga efektif diakui sebagai “Beban bunga”.
52
Page 56
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (lanjutan)
c. Instrumen keuangan (lanjutan)
C. Penghentian pengakuan
Penghentian Pengakuan Aset Keuangan
Penghentian pengakuan aset keuangan dilakukan ketika hak kontraktual atas arus kas
yang berasal dari aset keuangan tersebut berakhir, atau ketika aset keuangan tersebut
telah ditransfer dan secara substansial seluruh risiko dan manfaat atas kepemilikan aset
tersebut telah ditransfer (jika, secara substansial seluruh risiko dan manfaat tidak
ditransfer, maka Grup melakukan evaluasi untuk memastikan keterlibatan berkelanjutan
atas kendali yang masih dimiliki tidak mencegah penghentian pengakuan).
Agunan yang diserahkan oleh Grup di dalam perjanjian efek-efek yang dijual dengan janji
untuk dibeli kembali dan transaksi securities lending dan borrowing tidak dihentikan
pengakuannya karena Grup secara substansial masih memiliki seluruh risiko dan manfaat
atas agunan tersebut, berdasarkan kesepakatan bahwa harga pembelian kembali telah
ditentukan di awal, sehingga kriteria penghentian pengakuan tidak terpenuhi.
Aset keuangan yang dialihkan kepada pihak ketiga tetapi tidak memenuhi syarat
penghentian pengakuan disajikan di dalam laporan posisi keuangan konsolidasian
sebagai “Aset lain-lain - Tagihan atas efek-efek dan obligasi pemerintah yang diagunkan”,
dimana pihak penerima memiliki hak untuk menjual atau mentransfer kembali.
Penghentian Pengakuan Liabilitas Keuangan
Penghentian pengakuan liabilitas keuangan dilakukan jika liabilitas keuangan tersebut
telah berakhir karena kewajiban yang ditetapkan dalam kontrak telah dilepaskan,
dibatalkan atau kedaluwarsa atau apabila terdapat perubahan yang substansial dalam
persyaratan suatu liabilitas keuangan, maka kontrak liabilitas keuangan sebelum
perubahan akan dihapus dan Bank akan mengakui liabilitas keuangan baru.
Hapusbuku
Dalam hal penghapusbukuan aset keuangan merupakan kelanjutan dari tindakan
penyelesaian aset keuangan dengan cara pengambilalihan agunan, maka jumlah yang
dihapusbuku adalah sebesar selisih kurang antara nilai wajar agunan yang diambil alih
setelah memperhitungkan taksiran biaya penjualan dengan nilai tercatat aset keuangan.
Aset keuangan dapat dihapusbuku apabila cadangan kerugian penurunan nilai telah
dibentuk 100%.
Penghapusbukuan dilakukan secara keseluruhan terhadap nilai tercatat aset keuangan
dengan mendebit cadangan kerugian penurunan nilai.
D. Modifikasi atas arus kas aset keuangan
Penilaian apakah modifikasi atau restrukturisasi atas suatu aset keuangan menghasilkan
atau tidak menghasilkan penghentian pengakuan, dilakukan oleh unit bisnis yang
berwenang melakukan restrukturisasi aset keuangan tersebut.
Grup mengakui aset keuangan dimodifikasi atau restrukturisasi dan menghasilkan
penghentian pengakuan ketika:
(a) aset keuangan (atau bagiannya) berakhir, yaitu jika debitur secara hukum dibebaskan
dari tanggung jawab utama atas aset tersebut (atau bagiannya), baik melalui proses
hukum maupun oleh kreditur pembuatan kontrak kredit baru (sebagai contoh, opsi
equity conversion); atau
(b) terdapat konversi mata uang.
53
Page 57
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (lanjutan)
c. Instrumen keuangan (lanjutan)
D. Modifikasi atas arus kas aset keuangan (lanjutan)
Grup menilai apakah modifikasi atau restrukturisasi atas suatu aset keuangan
menghasilkan atau tidak menghasilkan penghentian pengakuan dengan cara berikut:
(a) Modifikasi aset keuangan yang menghasilkan penghentian pengakuan aset
keuangan
1. Saat arus kas kontraktual atas aset keuangan direstrukturisasi atau
dimodifikasi (antara lain ketika kredit direstrukturisasi) dimana restrukturisasi
atau modifikasi tersebut menghasilkan penghentian pengakuan aset keuangan,
Grup akan mencatat aset keuangan tersebut sebagai aset keuangan
baru/modifikasian pada tanggal modifikasi/restrukturisasi.
2. Selisih nilai tercatat aset keuangan sebelum modifikasi/restrukturisasi dengan
nilai wajar aset setelah modifikasi/restrukturisasi diakui di laba rugi.
3. Pendapatan atau biaya transaksi yang terjadi sehubungan dengan kejadian
modifikasi diakui sebagai bagian dari keuntungan atau kerugian atas modifikasi
tersebut.
4. Selanjutnya, Grup melakukan penilaian apakah aset keuangan
baru/modifikasian merupakan aset yang berasal dari aset keuangan memburuk
atau Puchased or Originated Credit-Impaired (POCI) Financial Asset.
5. Pengakuan pendapatan bunga atas aset yang berasal dari aset keuangan
memburuk ditentukan berdasarkan suku bunga efektif yang telah disesuaikan
dengan risiko kredit (risk-adjusted effective interest rate) untuk mendiskontokan
arus kas aset keuangan yang telah dimodifikasi.
(b) Modifikasi aset keuangan yang tidak menghasilkan penghentian pengakuan aset
keuangan
1. Saat Grup melakukan renegosiasi atau modifikasi arus kas kontraktual atas
aset keuangan (antara lain ketika kredit direstrukturisasi) yang tidak memenuhi
kriteria modifikasi aset keuangan yang substansial di atas, maka restrukturisasi
atau modifikasi tersebut tidak menghasilkan penghentian pengakuan aset
keuangan.
2. Jumlah tercatat bruto aset keuangan dihitung sebesar nilai kini (net present
value) dari arus kas kontraktual yang telah dimodifikasi atau direstrukturisasi
yang didiskontokan menggunakan suku bunga efektif awal.
3. Grup kemudian mengakui keuntungan atau kerugian dari modifikasi (yaitu
sebesar perubahan jumlah tercatat bruto aset keuangan) dalam laporan laba
rugi.
4. Pendapatan atau biaya transaksi yang terjadi sehubungan dengan kejadian
modifikasi diakui sebagai penyesuaian terhadap jumlah tercatat aset keuangan
yang telah dimodifikasi dan diamortisasi selama sisa jangka waktu aset
keuangan modifikasian tersebut dengan menggunakan suku bunga efektif
awal.
5. Selisih antara jumlah tercatat bruto aset keuangan sebelum dan sesudah
modifikasi atau restrukturisasi diakui sebagai kerugian atau keuntungan aset
keuangan modifikasian, yang merupakan penyesuaian terhadap jumlah
tercatat bruto awal dan diamortitasi selama sisa jangka waktu aset keuangan
dengan menggunakan suku bunga efektif awal (unwinding interest).
E. Reklasifikasi aset keuangan
Grup diperkenankan untuk melakukan reklasifikasi atas aset keuangan yang dimiliki jika
Grup mengubah model bisnis untuk pengelolaan aset keuangan dan Grup tidak
diperkenankan untuk melakukan reklasifikasi atas liabilitas keuangan.
Perubahan model bisnis sifatnya harus berdampak secara signifikan terhadap kegiatan
operasional Grup seperti memperoleh, melepaskan, atau mengakhiri suatu lini bisnis.
Selain itu, Grup perlu membuktikan adanya perubahan tersebut kepada pihak eksternal.
Grup akan mereklasifikasi seluruh aset keuangan yang terkena dampak dari perubahan
model bisnis. Perubahan tujuan model bisnis Grup harus berdampak sebelum tanggal
reklasifikasi.
54
Page 58
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (lanjutan)
c. Instrumen keuangan (lanjutan)
E. Reklasifikasi aset keuangan (lanjutan)
Yang bukan merupakan perubahan model bisnis adalah:
(a) perubahan intensi berkaitan dengan aset keuangan tertentu (bahkan dalam situasi
perubahan signifikan dalam kondisi pasar).
(b) hilangnya sementara pasar tertentu untuk aset keuangan.
(c) pengalihan aset keuangan antara bagian dari Grup dengan model bisnis berbeda.
Dampak Reklasifikasi Aset Keuangan
Grup menerapkan reklasifikasi secara prospektif dari tanggal reklasifikasi. Grup tidak
menyajikan kembali keuntungan, kerugian (termasuk keuntungan atau kerugian
penurunan nilai), atau bunga yang diakui sebelumnya.
Dampak reklasifikasi aset keuangan pada laba rugi atau ekuitas dan pengukuran awalnya
adalah sebagai berikut:
Reklasifikasi
Dampak Dampak
Nilai Tercatat Awal
Terhadap Terhadap
Dari Ke Setelah Reklasifikasi
Laba Rugi Ekuitas
1. Nilai wajar pada tanggal
reklasifikasi menjadi
jumlah tercatat bruto
Amortised yang baru.
- -
Cost 2. Suku bunga efektif
ditentukan pada dasar
nilai wajar aset pada
FVPL tanggal reklasifikasi.
1. Aset keuangan tetap
diukur pada nilai
wajarnya.
FVOCI - - 2. Suku bunga efektif
ditentukan pada dasar
nilai wajar aset pada
tanggal reklasifikasi.
Selisih
antara nilai
tercatat
sebelum Nilai wajarnya diukur pada
FVPL -
reklasifikasi tanggal reklasifikasi.
dan nilai
wajar setelah
Amortised reklasifikasi
Cost
Selisih antara 1. Nilai wajarnya diukur
nilai tercatat pada tanggal
sebelum reklasifikasi.
FVOCI - reklasifikasi 2. Suku bunga efektif dan
dan nilai wajar pengukuran kerugian
setelah kredit ekspektasian
reklasifikasi. tidak perlu disesuaikan.
55
Page 59
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (lanjutan)
c. Instrumen keuangan (lanjutan)
E. Reklasifikasi aset keuangan (lanjutan)
Dampak Reklasifikasi Aset Keuangan (lanjutan)
Dampak reklasifikasi aset keuangan pada laba rugi atau ekuitas dan pengukuran awalnya
adalah sebagai berikut (lanjutan):
Reklasifikasi Dampak Dampak
Nilai Tercatat Awal
Terhadap Terhadap
Dari Ke Setelah Reklasifikasi
Laba Rugi Ekuitas
1. Nilai wajar pada
tanggal reklasifikasi
menjadi jumlah
Keuntungan tercatat bruto yang
atau kerugian baru ditambah atau
kumulatif dikurangi
Amortised dihapus dari keuntungan atau
-
Cost ekuitas dan kerugian kumulatif
disesuaikan sebelumnya.
FVOCI terhadap nilai 2. Suku bunga efektif
wajar dan pengukuran
kerugian kredit
ekspektasian tidak
perlu disesuaikan.
Keuntungan atau kerugian Aset keuangan tetap
FVPL kumulatif direklasifikasi dari diukur pada nilai
ekuitas menjadi laba rugi. wajarnya.
F. Klasifikasi atas instrumen keuangan
Grup mengklasifikasikan aset keuangan ke dalam klasifikasi tertentu sesuai dengan hasil
pengujian model bisnis dan karakteristik arus kas kontraktual. Klasifikasi aset keuangan
dapat dilihat pada tabel di bawah ini:
Klasifikasi Golongan
Efek-efek
Obligasi Pemerintah
Aset keuangan yang diukur Tagihan Derivatif (Tidak terkait lindung
pada nilai wajar melalui laba nilai)
rugi (FVPL)
Aset Kredit yang Diberikan
Keuangan
Penyertaan Saham
Aset keuangan yang diukur Efek-efek
pada nilai wajar melalui
Obligasi Pemerintah
penghasilan komprehensif
lainnya (FVOCI) Kredit yang Diberikan
56
Page 60
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (lanjutan)
c. Instrumen keuangan (lanjutan)
F. Klasifikasi atas instrumen keuangan (lanjutan)
Grup mengklasifikasikan aset keuangan ke dalam klasifikasi tertentu sesuai dengan hasil
pengujian model bisnis dan karakteristik arus kas kontraktual. Klasifikasi aset keuangan
dapat dilihat pada tabel di bawah ini (lanjutan):
Klasifikasi Golongan
Giro pada Bank Indonesia
Giro pada Bank Lain
Penempatan pada Bank Indonesia dan
Bank Lain
Tagihan Lainnya - Transaksi Perdagangan
Aset keuangan yang
Aset diukur pada biaya Efek-efek
keuangan perolehan diamortisasi Obligasi Pemerintah
(Amortised Cost)
Tagihan atas Efek-efek yang Dibeli
dengan Janji Dijual Kembali
Piutang Pembiayaan Konsumen
Kredit yang Diberikan
Tagihan Akseptasi
Grup mengklasifikasikan liabilitas keuangan dan rekening administratif dalam klasifikasi
tertentu yang mencerminkan sifat dari informasi dan mempertimbangkan karakteristik dari
instrumen keuangan tersebut. Klasifikasi liabilitas keuangan dapat dilihat pada tabel di
bawah ini:
Klasifikasi Golongan
Liabilitas keuangan yang
diukur pada nilai wajar Liabilitas Derivatif Bukan Lindung Nilai
melalui laba rugi
Giro
Tabungan
Deposito Berjangka
Inter-bank Call Money
Liabilitas
keuangan Liabilitas keuangan yang Liabilitas atas Efek-efek yang Dijual
diukur dengan biaya dengan Janji Dibeli Kembali
perolehan diamortisasi Liabilitas Akseptasi
Efek-efek yang Diterbitkan
Pinjaman yang Diterima
Pinjaman Subordinasi
Setoran Jaminan
57
Page 61
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (lanjutan)
c. Instrumen keuangan (lanjutan)
F. Klasifikasi atas instrumen keuangan (lanjutan)
Grup mengklasifikasikan liabilitas keuangan dan rekening administratif dalam klasifikasi
tertentu yang mencerminkan sifat dari informasi dan mempertimbangkan karakteristik dari
instrumen keuangan tersebut. Klasifikasi liabilitas keuangan dapat dilihat pada tabel di
bawah ini (lanjutan):
Klasifikasi Golongan
Fasilitas kredit yang diberikan yang belum digunakan (committed)
Letters of Credit yang tidak dapat dibatalkan
Rekening
Garansi yang diberikan yang memenuhi definisi kontrak jaminan
administratif
keuangan
Standby Letters of Credit
G. Saling hapus instrumen keuangan
Aset keuangan dan liabilitas keuangan saling hapus disajikan dalam laporan posisi
keuangan konsolidasian jika memiliki hak yang berkekuatan hukum untuk melakukan
saling hapusbuku atas jumlah yang telah diakui tersebut dan berniat untuk menyelesaikan
secara neto atau untuk merealisasikan aset dan menyelesaikan liabilitasnya secara
simultan. Hak yang berkekuatan hukum berarti:
a. tidak terdapat kontinjensi di masa yang akan datang, dan
b. hak yang dapat dipaksakan secara hukum pada kondisi-kondisi berikut ini:
i. kegiatan bisnis normal;
ii. kondisi kegagalan usaha; dan
iii. kondisi gagal bayar atau bangkrut.
H. Cadangan kerugian penurunan nilai aset keuangan
Penerapan PSAK 71 “Instrumen Keuangan” telah mengubah metode perhitungan kerugian
penurunan nilai dari pendekatan kerugian yang telah terjadi (incurred loss) dalam PSAK
55 “Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran” dengan pendekatan kerugian
kredit ekspektasian (expected credit loss).
1. Ruang lingkup penurunan nilai
a) Aset Keuangan dalam Klasifikasi Selain yang Diukur pada Nilai Wajar Melalui Laba
Rugi
1) Penurunan nilai atas aset keuangan pada biaya perolehan diamortisasi diakui
sebagai pengurang dari nilai tercatat aset di dalam laporan posisi keuangan
konsolidasian, dan diakui di dalam laporan laba rugi konsolidasian sebagai
"Beban Pembentukan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai".
2) Penurunan nilai atas aset keuangan (di luar instrumen ekuitas) yang diukur pada
nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain diakui sebagai penambah dari
penghasilan komprehensif lainnya di dalam laporan posisi keuangan
konsolidasian (tidak mengurangi jumlah tercatat aset keuangan dalam laporan
keuangan) sebagai "Unrealised Gain or Loss", dan diakui di dalam laporan laba
rugi konsolidasian sebagai "Beban Pembentukan Cadangan Kerugian
Penurunan Nilai".
58
Page 62
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (lanjutan)
c. Instrumen keuangan (lanjutan)
H. Cadangan kerugian penurunan nilai aset keuangan (lanjutan)
Penerapan PSAK 71 “Instrumen Keuangan” telah mengubah metode perhitungan kerugian
penurunan nilai dari pendekatan kerugian yang telah terjadi (incurred loss) dalam PSAK
55 “Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran” dengan pendekatan kerugian
kredit ekspektasian (expected credit loss) (lanjutan).
1. Ruang lingkup penurunan nilai (lanjutan)
b) Komitmen Pinjaman atau Kelonggaran Tarik yang Sifatnya Tidak Dapat Dibatalkan
(Committed)
1) Penurunan nilai atas komitmen pinjaman diakui sebagai provisi pada komponen
liabilitas Bank yang dicatat secara terpisah dari aset pinjaman yang terkait
sebagai "Provisi Kerugian Kredit Ekspektasian Komitmen Pinjaman", kecuali
Bank tidak dapat mengidentifikasi secara terpisah.
2) Dalam kondisi tersebut, penurunan nilai atas komitmen pinjaman dan aset
pinjaman diakui bersama sebagai pengurang dari nilai tercatat aset di dalam
laporan posisi keuangan konsolidasian.
c) Kontrak Jaminan Keuangan
Penurunan nilai atas kontrak jaminan keuangan diakui sebagai provisi pada
komponen liabilitas Bank sebagai "Provisi Kerugian Kredit Ekspektasian Kontrak
Jaminan Keuangan".
2. Evaluasi penurunan nilai yang dilakukan secara periodik
Pada setiap tanggal laporan posisi keuangan konsolidasian, Grup mengevaluasi
apakah terdapat peningkatan risiko kredit yang signifikan atau terdapat bukti objektif
terjadinya penurunan nilai.
Kriteria yang digunakan oleh Grup untuk menentukan bukti objektif dari penurunan nilai
adalah sebagai berikut:
a) Kesulitan keuangan signifikan yang dialami penerbit atau pihak peminjam;
b) Pelanggaran kontrak, seperti peristiwa gagal bayar atau peristiwa tunggakan;
c) Pihak pemberi pinjaman, untuk alasan ekonomik atau kontraktual sehubungan
dengan kesulitan keuangan yang dialami pihak peminjam, telah memberikan
konsesi pada pihak peminjam yang tidak mungkin diberikan jika pihak peminjam
tidak mengalami kesulitan tersebut;
d) Terjadi kemungkinan bahwa pihak peminjam akan dinyatakan pailit atau melakukan
reorganisasi keuangan lainnya;
e) Hilangnya pasar aktif dari aset keuangan akibat kesulitan keuangan; atau
f) Pembelian atau penerbitan aset keuangan dengan diskon sangat besar yang
mencerminkan kerugian kredit yang terjadi.
Grup menggunakan kriteria tambahan untuk menentukan kualitas aset instrumen
keuangan sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK)
No. 40/POJK.03/2019 tanggal 19 Desember 2019 tentang Penilaian Kualitas Aset
Bank Umum.
59
Page 63
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (lanjutan)
c. Instrumen keuangan (lanjutan)
H. Cadangan kerugian penurunan nilai aset keuangan (lanjutan)
2. Evaluasi penurunan nilai yang dilakukan secara periodik (lanjutan)
Selanjutnya, Grup mengelompokkan aset keuangan berdasarkan hasil evaluasi
tersebut yang mencerminkan tingkat risiko kredit aset keuangan.
a) Stage 1
Pada tanggal evaluasi penurunan nilai, risiko kredit atas instrumen keuangan tidak
meningkat secara signifikan sejak pengakuan awal yang dapat dibuktikan dengan
terjadinya seluruh hal berikut, yaitu:
Untuk Jenis Aset Keuangan Non-Surat Berharga:
1) Tidak terdapat tunggakan pokok dan/atau bunga lebih dari 30 hari;
2) Instrumen keuangan memiliki kualitas 1 atau 2; dan
3) Tidak direstrukturisasi.
Aset Keuangan Surat Berharga:
1) Memiliki peringkat investasi;
2) Tidak terdapat tunggakan kupon dan/atau kewajiban lain yang sejenis; dan
3) Belum jatuh tempo.
Atas hal tersebut, Grup akan mengukur penyisihan kerugian untuk instrumen
keuangan tersebut sejumlah kerugian kredit ekspektasian 12 bulan.
b) Stage 2
Pada tanggal evaluasi, risiko kredit atas instrumen keuangan telah meningkat
secara signifikan sejak pengakuan awal yang dapat dibuktikan.
Untuk Jenis Aset Keuangan Non-Surat Berharga, dengan terjadi salah satu dari
hal berikut:
1) Terdapat tunggakan pokok dan/atau bunga yang telah melebihi 30 hari
sampai dengan 90 hari;
2) Instrumen keuangan memiliki kualitas 2; atau
3) Terjadi restrukturisasi atas aset keuangan yang tidak menyebabkan
pengakuan aset yang berasal dari aset keuangan yang memburuk, dimana
sebelum restrukturisasi aset berada pada stage 1 atau 2.
Untuk Jenis Aset Keuangan Surat Berharga:
1) Memiliki peringkat paling rendah 1 (satu) tingkat di bawah peringkat investasi;
2) Tidak terdapat tunggakan kupon dan/atau kewajiban lain yang sejenis; dan
3) Belum jatuh tempo.
Grup akan mengukur penyisihan kerugian untuk instrumen keuangan pada stage
ini sejumlah kerugian kredit ekspektasian sepanjang umurnya.
60
Page 64
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (lanjutan)
c. Instrumen keuangan (lanjutan)
H. Cadangan kerugian penurunan nilai aset keuangan (lanjutan)
2. Evaluasi penurunan nilai yang dilakukan secara periodik (lanjutan)
c) Stage 3 (Default)
Pada tanggal evaluasi, terdapat bukti objektif bahwa aset keuangan mengalami
penurunan nilai yang dapat dibuktikan.
Untuk Jenis Aset Keuangan Non-Surat Berharga, dengan terjadinya salah satu
dari hal berikut, yaitu:
1) Terdapat tunggakan pokok dan/atau bunga lebih dari 90 hari;
2) Instrumen keuangan memiliki kualitas 3, 4, atau 5; atau
3) Terjadi restrukturisasi atas aset keuangan yang tidak menyebabkan
pengakuan aset yang berasal dari aset keuangan yang memburuk, dimana
sebelum restrukturisasi aset telah berada pada stage 3.
Untuk Jenis Aset Keuangan Surat Berharga:
1) Memiliki peringkat investasi, terdapat tunggakan kupon dan/atau kewajiban
lain yang sejenis, dan belum jatuh tempo; atau
2) Kriteria lain yang tidak memenuhi kriteria pada stage 1 dan 2 untuk jenis aset
keuangan surat berharga.
Grup akan mengukur penyisihan kerugian untuk instrumen keuangan pada stage
ini sejumlah kerugian kredit ekspektasian sepanjang umurnya.
Khusus untuk aset keuangan yang penurunan nilainya dievaluasi secara
individual, Grup dapat menetapkan aset keuangan tersebut pada kelompok stage
3 (dari sebelumnya ada di kelompok stage 2), meskipun aset keuangan dimaksud
belum memenuhi kriteria kelompok stage 3.
d) Aset yang Dibeli atau Berasal dari Aset Keuangan yang Memburuk (Purchased or
Originated Credit-Impaired Financial Asset (POCI))
1) Kriteria aset yang dibeli sebagai aset keuangan memburuk
Aset keuangan yang dibeli dikelompokkan sebagai aset keuangan memburuk
jika memenuhi kriteria berikut:
a. Hilangnya pasar aktif dari aset keuangan; atau
b. Pembelian aset keuangan dengan diskon sangat besar atau jauh di bawah
harga par.
2) Kriteria dan pengukuran aset yang berasal dari aset keuangan memburuk
a. Aset keuangan yang dimodifikasi/renegosiasi dan menghasilkan
penghentian pengakuan aset keuangan dikelompokkan sebagai aset
yang berasal dari aset keuangan memburuk jika memenuhi kriteria
berikut:
1. Waive atas tunggakan bunga termasuk dengan Tunggakan Bunga
yang Dijadwalkan (TBYD) dan Bunga yang Ditangguhkan (BYDT)
sebesar 100% (seratus persen); atau
2. Kredit dikonversi menjadi penyertaan modal sementara.
61
Page 65
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (lanjutan)
c. Instrumen keuangan (lanjutan)
H. Cadangan kerugian penurunan nilai aset keuangan (lanjutan)
2. Evaluasi penurunan nilai yang dilakukan secara periodik (lanjutan)
d) Aset yang Dibeli atau Berasal dari Aset Keuangan yang Memburuk (Purchased or
Originated Credit-Impaired Financial Asset (POCI)) (lanjutan)
2) Kriteria dan pengukuran aset yang berasal dari aset keuangan memburuk
(lanjutan)
b. Pada tanggal pelaporan Grup hanya mengakui perubahan kumulatif atas
kerugian kredit ekspektasian sepanjang umurnya sejak pengakuan awal
aset keuangan sebagai penyisihan kerugian atas aset keuangan yang
dibeli atau yang berasal dari aset keuangan memburuk.
c. Pada setiap tanggal pelaporan, Grup mengakui dalam laba rugi jumlah
perubahan kerugian kredit ekspektasian sepanjang umurnya sebagai
keuntungan atau kerugian penurunan nilai.
d. Jika aset keuangan terbukti berdasarkan fakta atau informasi yang
relevan bahwa aset keuangan membaik, maka Grup akan mencatat di
laporan laba rugi sebagai pengurang “Beban Pembentukan Cadangan
Kerugian Penurunan Nilai”.
e. Jika kondisi aset keuangan terbukti memburuk, maka Grup akan
mencatat di laporan laba rugi sebagai penambah “Beban Pembentukan
Cadangan Kerugian Penurunan Nilai”.
Grup menggunakan kriteria untuk menentukan kategori aset keuangan yang
mengalami penurunan nilai berdasarkan pengelompokan tingkat risiko aset keuangan
di atas. Aset keuangan pada kelompok stage 3 dan POCI merupakan aset keuangan
yang mengalami penurunan nilai.
3. Metode penurunan nilai
Grup melakukan evaluasi penurunan nilai dengan metode sebagai berikut:
a) Metode Individual
1) Kriteria Individual
Grup mengevaluasi penurunan nilai secara individual apabila Grup memiliki
informasi yang wajar dan terdukung untuk mengukur kerugian kredit
ekspektasian sepanjang umurnya pada instrumen secara individual dan aset
keuangan memiliki kriteria sebagai berikut:
a. Aset keuangan per debitur memiliki nilai outstanding kumulatif lebih dari
Rp25.000 (dua puluh lima milyar rupiah);
b. Kredit Segmen Corporate, Kelembagaan, Financial Institutions,
Commercial, dan SME Banking; dan
c. Aset keuangan termasuk dalam kategori stage 2 akibat dari
restrukturisasi, stage 3, atau POCI.
Grup juga dapat menetapkan aset keuangan untuk dievaluasi secara individual
meskipun aset keuangan dimaksud belum memiliki kriteria untuk dievaluasi
secara individual.
62
Page 66
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (lanjutan)
c. Instrumen keuangan (lanjutan)
H. Cadangan kerugian penurunan nilai aset keuangan (lanjutan)
3. Metode penurunan nilai (lanjutan)
a) Metode Individual (lanjutan)
2) Jika aset keuangan terdapat bukti objektif penurunan nilai dari aset keuangan
yang dievaluasi secara individual namun tidak terdapat kerugian penurunan
nilai, maka aset keuangan tersebut tetap dimasukkan ke dalam klasifikasi aset
keuangan yang akan dievaluasi penurunan nilainya secara individual. Namun,
Grup membentuk cadangan kerugian penurunan nilai atas aset keuangan
tersebut berdasarkan probability of default yang dihasilkan dari evaluasi
penurunan nilai kredit secara kolektif.
3) Evaluasi Penurunan Nilai
Evaluasi penurunan nilai secara individual didasarkan pada konsep estimasi
jumlah probabilitas tertimbang kerugian aset keuangan. Konsep tersebut
menggunakan pembobotan masing-masing dari 3 (tiga) skenario yaitu skenario
optimis, skenario normal, dan skenario pesimis.
1. Optimis
Skenario dengan asumsi terdapat kenaikan atau ekspansi dalam
perekonomian yang berakibat pada menguatnya nilai variabel seperti
pertumbuhan ekonomi meningkat atau apresiasi nilai tukar.
2. Normal
Skenario yang memiliki peluang terbesar untuk terjadi dibandingkan 2 (dua)
skenario lainnya. Nilai variabel dalam skenario baseline adalah hasil
proyeksi dengan asumsi pergerakan ekonomi tanpa adanya peristiwa luar
biasa, guncangan atau gejolak ekonomi.
3. Pesimis
Skenario dengan asumsi terdapat pelemahan atau kontraksi dalam
perekonomian yang berakibat melemahnya nilai variabel seperti penurunan
pertumbuhan ekonomi atau depresiasi nilai tukar.
Setiap skenario menghasilkan nilai kini arus kas yang didiskontokan, di mana
arus kas tersebut didasarkan pada seluruh informasi yang tersedia dengan
experienced credit judgement serta mencerminkan seluruh informasi yang
memperhatikan berbagai faktor seperti:
1. Kekuatan finansial dan kemampuan debitur untuk membayar kembali
kewajiban (repayment capacity).
2. Jenis dan jumlah agunan.
3. Ketersediaan garansi.
4. Prospek usaha nasabah di masa datang.
5. Probabilitas penjualan agunan.
6. Kerugian historis.
7. Faktor makroekonomi yang relevan.
63
Page 67
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (lanjutan)
c. Instrumen keuangan (lanjutan)
H. Cadangan kerugian penurunan nilai aset keuangan (lanjutan)
3. Metode penurunan nilai (lanjutan)
a) Metode Individual (lanjutan)
3) Evaluasi Penurunan Nilai (lanjutan)
Selisih estimasi jumlah probabilitas tertimbang dengan jumlah outstanding aset
keuangan mencerminkan jumlah kerugian penurunan nilai individual.
Metode evaluasi penurunan nilai secara individual didasarkan pada 2 (dua)
konsep, yaitu estimasi jumlah kerugian aset keuangan dan estimasi jumlah
yang dapat diperoleh kembali. Metode yang digunakan adalah discounted cash
flow atau metode fair value of collateral. Bank menggunakan metode fair value
of collateral sebagai arus kas masa datang apabila memenuhi salah satu
kondisi berikut:
1. Kredit bersifat collateral dependent, yaitu jika pelunasan kredit hanya
bersumber dari agunan;
2. Sulit untuk menentukan jumlah dan waktu penerimaan estimasi cash flow
yang berasal dari pokok kredit dan/atau bunga dengan andal; dan/atau
3. Pengambilalihan agunan kemungkinan besar terjadi dan didukung dengan
aspek legal pengikatan agunan.
a) Metode Kolektif
1) Kriteria Kolektif
Bank mengevaluasi penurunan nilai secara kolektif apabila aset keuangan
memiliki kesamaan dalam karakteristik risiko aset keuangan dengan tujuan
untuk memfasilitasi analisis yang didesain untuk memungkinkan peningkatan
risiko kredit secara signifikan dapat diidentifikasi tepat waktu. Kriteria aset
keuangan yang dievaluasi secara kolektif adalah sebagai berikut:
a. Aset keuangan per debitur merupakan aset keuangan non-performing atau
memiliki days past due > 90 hari dan memiliki nilai kumulatif sebesar ≤
Rp25.000 (dua puluh lima milyar rupiah) untuk Segmen Corporate,
Kelembagaan, Financial Institutions, Commercial dan SME Banking;
b. Aset keuangan performing atau memiliki days past due ≤ 90 hari dan tidak
direstrukturisasi untuk Segmen Corporate, Kelembagaan, Financial
Institutions, Commercial dan SME Banking; dan
c. Seluruh kredit Segmen Micro Banking dan Consumer.
Secara garis besar, seluruh portofolio kredit yang evaluasi penurunan nilainya
tidak dihitung menggunakan metode individual, akan dievaluasi menggunakan
metode kolektif.
64
Page 68
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (lanjutan)
c. Instrumen keuangan (lanjutan)
H. Cadangan kerugian penurunan nilai aset keuangan (lanjutan)
3. Metode penurunan nilai (lanjutan)
b) Metode Kolektif (lanjutan)
2) Evaluasi Penurunan Nilai
Evaluasi penurunan nilai secara kolektif didasarkan pada konsep Probability of
Default (PD), Loss Given Default (LGD) dan Exposure at Default (EAD) yang
mempertimbangkan informasi masa lalu, terkini, dan masa mendatang.
a. Probability of Default
Bank menggunakan metode Basel, Vasicek, Roll Rate Transition Matrix
maupun pendekatan lainnya dalam menentukan nilai PD dari setiap
debitur.
Metode Basel dilakukan dengan menentukan hubungan antara PD suatu
debitur dengan karakteristik internal dari debitur yang bersangkutan. Model
Basel yang telah didapatkan digunakan sebagai dasar penentuan nilai PD
dari setiap debitur.
Metode Vasicek adalah metode penentuan PD menggunakan formula
korelasi aset yang telah ditentukan oleh Basel Committee.
Metode Roll Rate Transition Matrix menggunakan historical transition
bucket PD. Bucket PD yang digunakan dalam perhitungan historical adalah
sebagai berikut:
1. Bucket 1: Current
2. Bucket 2: 1-30 days past due (DPD)
3. Bucket 3: 31-60 dpd
4. Bucket 4: 61-90 dpd
5. Bucket 5: >90 dpd
PD Forward-Looking Macro Adjustment adalah metode yang digunakan
untuk menentukan nilai PD forward looking dari pendekatan baik Basel
maupun Roll rate berdasarkan hubungan historis antara makro ekonomi
dengan nilai PD Bank.
b. Loss Given Default
Bank menggunakan metode Basel dan Historical dalam menentukan nilai
LGD dari setiap debitur. LGD menggambarkan persentase nominal fasilitas
yang tidak akan dapat direcover oleh Bank terhadap debitur default. LGD
biasa dihitung dengan 1-Recovery Rate. Recovery rate dihitung
mempertimbangkan Time Value of Money dari pengembalian dari
kewajiban yang telah default. Tingkat suku bunga yang digunakan untuk
menghitung Time Value of Money dari Recovery adalah Effective Interest
Rate (EIR).
Metode Basel dilakukan dengan menentukan hubungan antara LGD suatu
debitur dengan karakteristik internal dari debitur yang bersangkutan. Model
Basel yang telah didapatkan digunakan sebagai dasar penentuan nilai
LGD dari setiap debitur.
65
Page 69
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (lanjutan)
c. Instrumen keuangan (lanjutan)
H. Cadangan kerugian penurunan nilai aset keuangan (lanjutan)
3. Metode penurunan nilai (lanjutan)
b) Metode Kolektif (lanjutan)
2) Evaluasi Penurunan Nilai (lanjutan)
b. Loss Given Default (lanjutan)
Metode Historical dilakukan dengan menghitung rata-rata nilai LGD dalam
periode jangka panjang pada segmen yang dimaksud.
Forward-Looking Macro Adjustment pada LGD adalah metode yang
digunakan untuk menentukan nilai LGD forward looking berdasarkan
hubungan historis antara makroekonomi dengan nilai LGD Bank. Jika tidak
didapatkan hubungan antara makroekonomi dengan nilai LGD Bank, maka
Bank dapat tidak menggunakan Forward-Looking dalam penentuan nilai
LGD.
c. Exposure at Default
Dalam menentukan nilai EAD dari setiap debitur, Bank menggunakan
metode Basel, Prepayment Rate dan Expected Lifetime. EAD
menggambarkan exposure yang akan ditanggung Bank jika terdapat
debitur yang default.
Metode Basel dalam perhitungan EAD dilakukan dengan menentukan
hubungan antara EAD suatu debitur dengan karakteristik internal dari
debitur yang bersangkutan.
Metode Prepayment Rate ialah metode yang mempelajari behaviour dari
tingkat pembayaran debitur yang lebih besar dibandingkan dengan
besaran pembayaran fasilitas yang telah dijadwalkan.
Metode Expected Lifetime ialah metode yang mempelajari behaviour dari
tingkat penyelesaian fasilitas (lunas atau write off) debitur dibandingkan
dengan jadwal penyelesaian fasilitas.
d. Expected Credit Loss
Secara umum formula untuk menghitung ECL secara kolektif adalah
pengkalian antara Probability of Default, Loss Given Default, dan Exposure
at Default.
Dalam menghitung besarnya cadangan kerugian penurunan nilai kolektif,
Bank menggunakan nilai outstanding rekening kredit dari yang penurunan
nilainya dievaluasi secara kolektif.
Perhitungan cadangan kerugian penurunan nilai sesuai pada masing-
masing stage sesuai pada karakteristik staging. Metode Perhitungan pada
masing-masing stage adalah sebagai berikut:
1. Stage 1: 12-months ECL
2. Stage 2: Lifetime ECL
3. Stage 3: Lifetime ECL
66
Page 70
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (lanjutan)
c. Instrumen keuangan (lanjutan)
H. Cadangan kerugian penurunan nilai aset keuangan (lanjutan)
3. Metode penurunan nilai (lanjutan)
b) Metode Kolektif (lanjutan)
2) Evaluasi Penurunan Nilai (lanjutan)
d. Expected Credit Loss (lanjutan)
12-Months ECL adalah perhitungan expected loss yang dihitung secara
1 tahun kedepan.
ECL-Lifetime adalah perhitungan expected loss yang dihitung sesuai
dengan sisa tenor fasilitas.
Dalam perhitungan ECL setiap tahun menggunakan discount factor
dengan formula yang Grup telah rumuskan.
Probability weighted dalam perhitungan cadangan kerugian penurunan
nilai telah ditentukan oleh Grup yang mencakup persentase Scenario
optimis, normal, dan pesimis.
Total Weighted atas estimasi cashflow dimaksud menjadi pengurang atas
nilai tercatat kredit yang dimana selisihnya akan menjadi cadangan
kerugian penurunan nilai kredit.
4. Pendapatan bunga sebelum dan sesudah penurunan nilai
Sebelum terjadinya penurunan nilai (Stage 1 & 2), pendapatan bunga dihitung
menggunakan metode bunga efektif yaitu dengan menerapkan suku bunga efektif
atas jumlah tercatat bruto aset keuangan kecuali untuk aset keuangan yang dibeli
atau yang berasal dari aset keuangan memburuk.
Pendapatan bunga atas aset keuangan yang mengalami penurunan nilai (Stage 3
atau POCI) dilakukan dengan menerapkan suku bunga efektif atas jumlah tercatat
neto aset keuangan yaitu jumlah outstanding setelah dikurangi dengan kerugian
akibat penurunan nilai untuk:
a) Aset Keuangan yang Dibeli atau Berasal dari Aset Keuangan Memburuk (POCI)
Untuk aset keuangan tersebut, Grup menerapkan suku bunga efektif yang
disesuaikan dengan risiko kredit (risk-adjusted effective interest rate) atas biaya
perolehan diamortisasi dari aset keuangan sejak pengakuan awal.
b) Stage 3
Untuk aset keuangan tersebut, Grup menerapkan suku bunga efektif atas biaya
perolehan diamortisasi dari aset keuangan di periode pelaporan, yaitu nilai yang
telah dikurangi kerugian akibat penurunan nilai.
Pendapatan bunga selanjutnya diakui atas dasar suku bunga yang digunakan untuk
mendiskonto arus kas masa depan dalam pengukuran kerugian penurunan nilai atau
yang disebut dengan unwinding interest.
67
Page 71
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (lanjutan)
c. Instrumen keuangan (lanjutan)
H. Cadangan kerugian penurunan nilai aset keuangan (lanjutan)
5. Penyisihan kerugian aset produktif Entitas Anak berbasis syariah
Cadangan kerugian penurunan nilai atas piutang murabahah yang dinilai secara
kolektif dihitung berdasarkan PSAK 102 “Akuntansi Murabahah” dan ISAK 102
“Penurunan Nilai Piutang Murabahah.
(a) Aset keuangan yang dicatat berdasarkan biaya perolehan diamortisasi
1. Aset produktif terdiri dari giro dan penempatan pada Bank Indonesia dalam bentuk
Sertifikat Bank Indonesia Syariah (SBIS), Fasilitas Simpanan Bank Indonesia
Syariah (FASBIS), Tagihan Reverse Repo SBSN BI, Term Deposit Valas Syariah
BI, giro pada bank syariah lain, investasi pada surat berharga, penyertaan modal
sementara, piutang istishna, piutang ijarah, pinjaman qardh, pembiayaan
musyarakah, pembiayaan mudharabah, aset yang diperoleh untuk ijarah, dan
komitmen dan kontinjensi yang memiliki risiko kredit seperti bank garansi dan letter
of credit (L/C) yang tidak dapat dibatalkan dan standby letter of credit.
Penyisihan kerugian aset produktif dan aset non-produktif bank umum yang
melaksanakan kegiatan berdasarkan prinsip syariah diatur dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 2/POJK.03/2022 tanggal 31 Januari 2022
tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah,
serta POJK No. 12/POJK.03/2015 tanggal 21 Agustus 2015 tentang Ketentuan
Kehati-hatian dalam Rangka Stimulus Perekonomian Nasional bagi Bank Umum
Syariah dan Unit Usaha Syariah.
Pedoman pembentukan penyisihan kerugian aset produktif berdasarkan POJK
tersebut adalah sebagai berikut:
a) Cadangan umum, sekurang-kurangnya sebesar 1% dari aset produktif yang
digolongkan lancar, tidak termasuk SBIS dan surat berharga yang diterbitkan
pemerintah berdasarkan prinsip syariah, serta bagian aset produktif yang
dijamin dengan jaminan pemerintah dan agunan tunai berupa giro, tabungan,
deposito, setoran jaminan, dan/atau emas yang diblokir dan disertai dengan
surat kuasa pencairan.
b) Cadangan khusus, sekurang-kurangnya sebesar:
- 5% dari aset produktif yang digolongkan Dalam Perhatian Khusus setelah
dikurangi agunan;
- 15% dari aset produktif yang digolongkan Kurang Lancar setelah dikurangi
agunan;
- 50% dari aset produktif yang digolongkan Diragukan setelah dikurangi
agunan;
- 100% dari aset produktif yang digolongkan Macet setelah dikurangi nilai
agunan.
c) Kewajiban untuk membentuk penyisihan kerugian aset produktif tidak berlaku
bagi aset produktif untuk transaksi sewa dengan perpindahan hak milik
berupa akad ijarah atau ijarah muntahiyah bittamlik. Entitas Anak wajib
membentuk penyusutan/amortisasi terhadap aset ijarah muntahiyah bittamlik.
Khusus untuk kualitas surat berharga dan penempatan pada Entitas Anak
ditetapkan menjadi 3 (tiga) golongan yaitu lancar, kurang lancar dan macet.
Sedangkan untuk kualitas penyertaan modal kualitasnya ditetapkan menjadi
4 (empat) golongan yaitu lancar, kurang lancar, diragukan dan macet.
68
Page 72
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (lanjutan)
c. Instrumen keuangan (lanjutan)
H. Cadangan kerugian penurunan nilai aset keuangan (lanjutan)
5. Penyisihan kerugian aset produktif Entitas Anak berbasis syariah (lanjutan)
(a) Aset keuangan yang dicatat berdasarkan biaya perolehan diamortisasi (lanjutan)
2. Untuk Murabahah, Entitas Anak mengevaluasi apakah terdapat bukti objektif
bahwa aset keuangan atau kelompok aset keuangan mengalami penurunan nilai.
Aset keuangan atau kelompok aset keuangan diturunkan nilainya dan kerugian
penurunan nilai telah terjadi jika, dan hanya jika, terdapat bukti objektif mengenai
penurunan nilai tersebut sebagai akibat dari satu atau lebih peristiwa yang terjadi
setelah pengakuan awal tersebut (peristiwa yang merugikan), yang berdampak
pada estimasi arus kas masa depan atas aset keuangan atau kelompok aset yang
dapat diestimasi secara andal.
Cadangan kerugian penurunan nilai atas piutang murabahah yang dinilai secara
kolektif dihitung berdasarkan PSAK 55, “Instrumen Keuangan: Pengakuan dan
Pengukuran”.
(b) Aset keuangan yang tersedia untuk dijual
Pada setiap tanggal laporan posisi keuangan konsolidasian, Grup mengevaluasi
apakah terdapat bukti objektif bahwa aset keuangan atau kelompok aset keuangan
mengalami penurunan nilai. Lihat Catatan 2c.(H).(2) untuk kriteria bukti objektif
adanya penurunan nilai.
Penurunan yang signifikan atau penurunan jangka panjang atas nilai wajar dari
investasi dalam instrumen utang di bawah biaya perolehannya merupakan bukti
objektif terjadinya penurunan nilai dan menyebabkan pengakuan kerugian penurunan
nilai. Ketika terdapat bukti tersebut di atas untuk aset keuangan yang tersedia untuk
dijual, kerugian kumulatif, yang merupakan selisih antara biaya perolehan dengan
nilai wajar kini, dikurangi kerugian penurunan nilai aset keuangan yang sebelumnya
telah diakui pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian,
dikeluarkan dari ekuitas dan diakui pada laporan laba rugi dan penghasilan
komprehensif lain konsolidasian.
Jika, pada tahun berikutnya, nilai wajar aset keuangan yang diklasifikasikan dalam
kelompok tersedia untuk dijual meningkat dan peningkatan tersebut dapat secara
objektif dihubungkan dengan peristiwa yang terjadi setelah pengakuan kerugian
penurunan nilai pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain
konsolidasian, maka kerugian penurunan nilai tersebut harus dipulihkan melalui laba
rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian.
(c) Kontrak jaminan keuangan dan komitmen
Kontrak jaminan keuangan adalah kontrak yang mengharuskan penerbit untuk
melakukan pembayaran yang ditetapkan untuk mengganti uang pemegang kontrak
atas kerugian yang terjadi karena debitur tertentu gagal untuk melakukan
pembayaran pada saat jatuh tempo, sesuai dengan ketentuan dari instrumen utang.
Jaminan keuangan tersebut diberikan kepada bank-bank, lembaga keuangan dan
badan-badan lainnya atas nama debitur untuk menjamin kredit dan fasilitas-fasilitas
perbankan lainnya.
69
Page 73
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (lanjutan)
c. Instrumen keuangan (lanjutan)
H. Cadangan kerugian penurunan nilai aset keuangan (lanjutan)
5. Penyisihan kerugian aset produktif Entitas Anak berbasis syariah (lanjutan)
(c) Kontrak jaminan keuangan dan komitmen (lanjutan)
Jaminan keuangan awalnya diakui dalam laporan keuangan konsolidasian sebesar
nilai wajar pada tanggal jaminan diberikan. Nilai wajar dari jaminan keuangan pada
saat dimulainya transaksi pada umumnya sama dengan provisi yang diterima untuk
jaminan diberikan dengan syarat dan kondisi normal. Setelah pengakuan awal,
liabilitas Bank atas jaminan tersebut diukur pada jumlah yang lebih tinggi antara
jumlah awal, dikurangi amortisasi provisi dan estimasi terbaik dari jumlah yang
diharapkan akan terjadi untuk menyelesaikan jaminan tersebut. Estimasi ini
ditentukan berdasarkan pengalaman transaksi yang sejenis dan kerugian historis
masa lalu, dilengkapi dengan penilaian manajemen. Pendapatan provisi yang
diperoleh diamortisasi selama jangka waktu jaminan dengan menggunakan metode
garis lurus.
Bank menentukan cadangan kerugian penurunan nilai aset keuangan atas kontrak
jaminan keuangan yang memiliki risiko kredit dan komitmen berdasarkan nilai yang
lebih tinggi antara nilai amortisasi (nilai tercatat) dan nilai kini atas pembayaran
liabilitas yang diharapkan akan terjadi (ketika pembayaran atas jaminan tersebut
menjadi probable) atau nilai cadangan kerugian penurunan nilai yang dihitung
berdasarkan data kerugian historis untuk evaluasi penurunan nilai secara kolektif.
I. Investasi pada sukuk
Sebelum pengakuan awal, Grup menentukan klasifikasi investasi pada sukuk berdasarkan
tujuan investasi Grup. Klasifikasi dalam investasi sukuk terdiri dari:
- Biaya perolehan
Jika investasi tersebut dimiliki dalam suatu model usaha yang bertujuan utama untuk
memperoleh arus kas kontraktual; dan persyaratan kontraktual menentukan tanggal
tertentu pembayaran pokok dan/atau hasilnya. Biaya perolehan sukuk ijarah dan sukuk
mudharabah termasuk biaya transaksi. Selisih antara biaya perolehan dan nilai nominal
diamortisasi secara garis lurus selama jangka waktu sukuk.
- Diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain
Jika investasi tersebut dimiliki dalam suatu model usaha yang bertujuan utama untuk
memperoleh arus kas kontraktual dan melakukan penjualan sukuk dan persyaratan
kontraktual menentukan tanggal tertentu pembayaran pokok dan/atau hasilnya. Biaya
perolehan sukuk ijarah dan sukuk mudharabah termasuk biaya transaksi. Selisih antara
biaya perolehan dan nilai nominal diamortisasi secara garis lurus selama jangka waktu
sukuk. Perubahan nilai wajar diakui dalam penghasilan komprehensif lain. Pada saat
penghentian pengakuan saldo, perubahan nilai wajar dalam penghasilan komprehensif
lain direklasifikasi ke laba rugi sebagai penyesuaian reklasifikasi.
- Diukur pada nilai wajar melalui laba rugi
Biaya perolehan sukuk ijarah dan sukuk mudharabah yang diukur pada nilai wajar
melalui laba rugi tidak termasuk biaya transaksi. Untuk investasi pada sukuk yang
diukur pada nilai wajar melalui laba rugi, selisih antara nilai wajar dan jumlah tercatat
diakui dalam laba rugi.
70
Page 74
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (lanjutan)
c. Instrumen keuangan (lanjutan)
J. Sukuk mudharabah yang diterbitkan
Sukuk mudharabah yang diterbitkan disajikan sebesar nilai nominal. Biaya-biaya yang
timbul dari penerbitan surat berharga dicatat sebagai beban yang ditangguhkan yang
disajikan dalam akun “Aset lain-lain” dan diamortisasi secara garis lurus selama jangka
waktu surat berharga.
K. Penentuan nilai wajar
Nilai wajar adalah pengukuran berbasis pasar. Pengukuran/penetapan nilai wajar
bertujuan untuk mengestimasi harga dimana transaksi teratur (orderly transaction) untuk
menjual aset atau mengalihkan liabilitas akan terjadi antara pelaku pasar (market
participants) pada tanggal pengukuran.
Ketika tidak terdapat pasar aktif atau harga suatu instrumen keuangan yang identik tidak
dapat diobservasi, Grup dapat mengukur nilai wajar menggunakan teknik penilaian sesuai
jenis instrumen keuangan.
Grup dapat melakukan pengukuran nilai wajar, dengan hirarki sebagai berikut:
1. Input Level 1, yaitu harga kuotasian (tanpa penyesuaian) di pasar aktif untuk aset atau
liabilitas yang identik yang dapat diakses Grup pada tanggal pengukuran.
2. Input Level 2, yaitu input selain harga kuotasian yang termasuk dalam level 1 yang
dapat diobservasi untuk aset atau liabilitas, baik secara langsung atau tidak langsung.
3. Input Level 3, yaitu input yang tidak dapat diobservasi untuk aset atau liabilitas.
Pengukuran nilai wajar mengasumsikan bahwa transaksi untuk menjual aset atau
mengalihkan liabilitas terjadi:
- Di pasar utama untuk aset dan liabilitas tersebut; atau
- Jika tidak terdapat pasar utama, di pasar yang paling menguntungkan untuk aset atau
liabilitas tersebut.
Nilai wajar suatu aset atau liabilitas diukur menggunakan asumsi yang akan digunakan
pelaku pasar ketika menentukan harga aset dan liabilitas tersebut dengan asumsi bahwa
pelaku pasar bertindak dalam kepentingan ekonomi terbaiknya.
Pengukuran nilai wajar aset non-keuangan memperhitungkan kemampuan pelaku pasar
untuk menghasilkan manfaat ekonomik dengan menggunakan aset dalam penggunaan
tertinggi dan terbaiknya atau dengan menjualnya kepada pelaku pasar lain yang akan
menggunakan aset tersebut dalam penggunaan tertinggi dan terbaiknya.
Nilai wajar untuk instrumen keuangan yang diperdagangkan di pasar aktif, seperti efek-
efek dan obligasi pemerintah, ditentukan berdasarkan nilai pasar yang berlaku pada
tanggal laporan posisi keuangan konsolidasian menggunakan harga yang dipublikasikan
secara rutin dan berasal dari sumber yang terpercaya, seperti Bloomberg, Reuters atau
harga yang diberikan oleh broker (quoted price). Investasi dalam unit reksadana
dinyatakan sebesar nilai pasar sesuai nilai aset bersih dari reksadana pada tanggal
laporan posisi keuangan konsolidasian.
71
Page 75
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (lanjutan)
c. Instrumen keuangan (lanjutan)
K. Penentuan nilai wajar (lanjutan)
Instrumen keuangan dianggap memiliki kuotasi di pasar aktif, jika harga kuotasi tersedia
sewaktu-waktu dan dapat diperoleh secara rutin dari bursa, pedagang efek (dealer),
perantara efek (broker) dan harga tersebut mencerminkan transaksi pasar yang aktual dan
rutin dalam suatu transaksi yang wajar. Jika kriteria di atas tidak terpenuhi, maka pasar
aktif dinyatakan tidak tersedia. Indikasi-indikasi dari pasar tidak aktif adalah terdapat
selisih yang besar antara harga penawaran dan permintaan atau kenaikan signifikan
dalam selisih harga penawaran dan permintaan dan hanya terdapat beberapa transaksi
terkini.
Untuk efek-efek yang tidak mempunyai harga pasar, estimasi atas nilai wajar efek-efek
ditetapkan dengan mengacu pada nilai wajar instrumen lain yang substansinya sama atau
dihitung berdasarkan arus kas yang diharapkan terhadap aset bersih efek-efek tersebut.
Untuk obligasi pemerintah yang tidak memiliki nilai pasar, estimasi nilai wajar ditentukan
dengan menggunakan model internal berdasarkan nilai kini dari arus kas masa depan
yang diharapkan (pendekatan next-repricing method) dengan menggunakan faktor
deflator.
L. Reformasi acuan suku bunga
Untuk pengukuran instrumen keuangan yang menggunakan biaya perolehan diamortisasi
(aset keuangan instrumen utang yang diklasifikasikan sebagai biaya perolehan
diamortisasi dan nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain, serta liabilitas
keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi), perubahan arus kas
kontraktual masa depan dari instrumen keuangan tersebut yang terjadi akibat reformasi
suku bunga (perubahan suku bunga acuan kontraktual dari sebelumnya suku bunga
LIBOR menjadi suku bunga acuan alternatif) akan mengubah tingkat suku bunga efektif
instrumen keuangan tersebut. Perubahan arus kas kontraktual tersebut tidak
mempengaruhi biaya perolehan diamortisasi instrumen keuangan dimaksud, dan tidak
berdampak pada laba atau rugi (penerapan praktis). Penerapan praktis tersebut dapat
diterapkan jika dan hanya jika 2 (dua) persyaratan berikut terpenuhi:
1. Perubahan arus kas kontraktual tersebut diperlukan sebagai akibat langsung dari
reformasi acuan suku bunga; dan
2. Suku bunga acuan alternatif pengganti secara ekonomis setara (economically
equivalent) dengan suku bunga acuan yang digunakan sebelumnya.
d. Prinsip-prinsip konsolidasian
Laporan keuangan konsolidasian meliputi laporan keuangan Bank Mandiri dan Entitas Anak
yang mayoritas sahamnya dimiliki atau dikendalikan oleh Bank Mandiri.
Pengendalian didapat ketika Bank terekspos atau memiliki hak atas imbal hasil variabel dari
keterlibatannya dengan Entitas Anak dan memiliki kemampuan untuk mempengaruhi imbal hasil
tersebut melalui kekuasaannya atas Entitas Anak.
Bank mengendalikan Entitas Anak jika dan hanya jika Bank memiliki hak berikut ini:
a) Kekuasaan atas Entitas Anak (hak yang ada saat ini yang mempengaruhi kemampuan kini
untuk mengarahkan aktivitas relevan yang secara signifikan mempengaruhi imbal hasil
Entitas Anak).
b) Eksposur atau hak atas imbal hasil variabel dari keterlibatannya dengan Entitas Anak.
c) Kemampuan untuk menggunakan kekuasaannya atas Entitas Anak untuk mempengaruhi
jumlah imbal hasil Bank.
72
Page 76
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (lanjutan)
d. Prinsip-prinsip konsolidasian (lanjutan)
Pada laporan keuangan konsolidasian Bank Mandiri, semua saldo dan transaksi yang signifikan
antar perusahaan yang dikonsolidasi telah dieliminasi. Kepentingan nonpengendali atas laba
bersih Entitas Anak disajikan sebagai pengurang dari laba bersih konsolidasian untuk
mendapatkan jumlah laba yang menjadi hak pemilik entitas Bank. Kepentingan nonpengendali
dalam aset bersih disajikan sebagai bagian dari ekuitas kecuali kepentingan nonpengendali yang
berasal dari konsolidasi atas reksadana disajikan sebagai bagian dari liabilitas dalam laporan
posisi keuangan konsolidasian.
Laporan keuangan konsolidasian disusun dengan menggunakan kebijakan akuntansi yang sama
untuk peristiwa dan transaksi sejenis dalam kondisi yang sama. Kebijakan akuntansi yang
digunakan dalam laporan keuangan konsolidasian telah diterapkan secara konsisten oleh Entitas
Anak, kecuali bila dinyatakan lain.
Bila pengendalian atas suatu entitas diperoleh atau berakhir dalam tahun berjalan, hasil usaha
entitas tersebut dimasukkan dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain
konsolidasian sejak tanggal pengendalian dimulai atau sampai dengan tanggal pengendalian
berakhir.
Transaksi kombinasi bisnis entitas sepengendali, berupa pengalihan bisnis yang dilakukan dalam
rangka reorganisasi entitas-entitas yang berada dalam suatu kelompok usaha yang sama, bukan
merupakan perubahan kepemilikan dalam arti substansi ekonomi, sehingga transaksi tersebut
tidak dapat menimbulkan laba atau rugi bagi kelompok usaha secara keseluruhan ataupun bagi
entitas individual dalam kelompok usaha tersebut.
Oleh karena transaksi kombinasi bisnis entitas sepengendali tidak mengakibatkan perubahan
substansi ekonomi kepemilikan atas bisnis yang dipertukarkan, maka transaksi tersebut diakui
pada jumlah tercatat berdasarkan metode penyatuan kepemilikan.
Perubahan dalam bagian kepemilikan Bank pada Entitas Anak yang tidak mengakibatkan
hilangnya pengendalian dicatat sebagai transaksi ekuitas, dalam hal ini transaksi dengan pemilik
dalam kapasitasnya sebagai pemilik. Sehingga setiap perbedaan antara jumlah kepentingan
nonpengendali disesuaikan dan nilai wajar imbalan yang diberikan atau diterima diakui secara
langsung dalam ekuitas dan diatribusikan pada pemilik entitas induk.
Entitas yang menerima/melepas bisnis, dalam kombinasi/pelepasan bisnis entitas sepengendali,
mengakui selisih antara jumlah imbalan yang dialihkan/diterima dan jumlah tercatat dari setiap
transaksi kombinasi bisnis sebagai komponen ekuitas dan menyajikannya dalam pos tambahan
modal disetor/agio saham.
Berdasarkan PSAK 38 (Revisi 2012), unsur-unsur laporan keuangan dari entitas yang
bergabung, untuk periode terjadinya kombinasi bisnis entitas sepengendali dan untuk periode
komparatif sajian, disajikan sedemikian rupa seolah-olah penggabungan tersebut telah terjadi
sejak awal periode entitas yang bergabung dalam sepengendalian.
e. Transaksi dan saldo dalam mata uang asing
Entitas Anak dan kantor cabang luar negeri
Bank Mandiri menyelenggarakan catatan akuntansinya dalam mata uang Rupiah. Untuk tujuan
konsolidasian, laporan keuangan dalam mata uang asing milik cabang dan Entitas Anak luar
negeri Bank Mandiri dijabarkan ke dalam mata uang Rupiah dengan dasar sebagai berikut:
(1) Aset dan liabilitas, komitmen dan kontinjensi - menggunakan kurs spot Revinitif Eikon pada
tanggal laporan posisi keuangan konsolidasian.
(2) Pendapatan, beban, laba dan rugi - menggunakan kurs tengah rata-rata yang berlaku pada
bulan terjadinya transaksi.
(3) Akun ekuitas - menggunakan kurs historis pada tanggal transaksi.
73
Page 77
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (lanjutan)
e. Transaksi dan saldo dalam mata uang asing (lanjutan)
Entitas Anak dan kantor cabang luar negeri (lanjutan)
(4) Laporan arus kas - menggunakan kurs spot Revinitif Eikon pada tanggal laporan posisi
keuangan konsolidasian, kecuali akun-akun laba rugi menggunakan kurs tengah rata-rata
dan unsur-unsur ekuitas menggunakan kurs historis.
Selisih yang timbul dari proses penjabaran laporan keuangan tersebut disajikan sebagai “Selisih
kurs karena penjabaran laporan keuangan dalam mata uang asing” pada kelompok Ekuitas
dalam laporan posisi keuangan konsolidasian.
Transaksi dan saldo dalam mata uang asing
Transaksi dalam mata uang asing dicatat ke dalam Rupiah menggunakan kurs pada saat
terjadinya transaksi. Pada tanggal laporan posisi keuangan konsolidasian, semua aset dan
liabilitas moneter dalam mata uang asing dijabarkan ke dalam mata uang Rupiah dengan
menggunakan kurs spot Revinitif Eikon pada pukul 15.00 WIB untuk tanggal 30 September 2023
dan 31 Desember 2022. Keuntungan atau kerugian yang timbul dibebankan pada laporan laba
rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian tahun berjalan.
Kurs yang digunakan untuk menjabarkan mata uang asing ke dalam Rupiah pada tanggal
laporan posisi keuangan konsolidasian adalah sebagai berikut (Rupiah penuh):
30 September 2023 31 Desember 2022
1 Pound Sterling Inggris 18.921,56 18.786,09
1 Euro Eropa 16.391,58 16.581,72
1 Dolar Amerika Serikat 15.455,00 15.567,50
100 Yen Jepang 10.389,00 11.781,00
1 Dolar Australia 10.014,07 10.577,88
1 Dolar Hong Kong 1.974,11 1.996,55
1 Yuan China 2.116,69 2.238,91
1 Dolar Singapura 11.349,37 11.592,88
Mata uang asing lainnya yang tidak diungkapkan di atas tidak dianggap signifikan dalam
penjabaran transaksi dalam mata uang asing Bank Mandiri dan Entitas Anak.
f. Transaksi dengan pihak-pihak berelasi
Bank Mandiri dan Entitas Anak melakukan transaksi dengan pihak-pihak berelasi seperti yang
didefinisikan dalam PSAK 7 tentang “Pengungkapan Pihak-pihak Berelasi” dan peraturan
regulator pasar modal yaitu Peraturan No. VIII.G.7 tentang Penyajian dan Pengungkapan
Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik.
Pihak berelasi adalah orang atau entitas yang terkait dengan entitas yang menyiapkan laporan
keuangannya (entitas pelapor). Yang termasuk pihak berelasi adalah sebagai berikut:
1) Orang yang:
a) Memiliki pengendalian atau pengendalian bersama atas entitas pelapor;
b) Memiliki pengaruh signifikan atas entitas pelapor; atau
c) Merupakan personil manajemen kunci entitas pelapor atau entitas induk entitas pelapor.
74
Page 78
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (lanjutan)
f. Transaksi dengan pihak-pihak berelasi (lanjutan)
Pihak berelasi adalah orang atau entitas yang terkait dengan entitas yang menyiapkan laporan
keuangannya (entitas pelapor). Yang termasuk pihak berelasi adalah sebagai berikut (lanjutan):
2) Suatu entitas berelasi dengan entitas pelapor jika memenuhi salah satu hal sebagai berikut:
a) Entitas dan entitas pelapor adalah anggota dari kelompok usaha yang sama;
b) Suatu entitas adalah entitas asosiasi atau ventura bersama dari entitas;
c) Kedua entitas tersebut adalah ventura bersama dari pihak ketiga yang sama;
d) Suatu entitas adalah ventura bersama dari entitas ketiga dan entitas yang lain adalah
entitas asosiasi dari entitas ketiga;
e) Entitas tersebut adalah suatu program imbalan pasca kerja untuk imbalan kerja dari salah
satu entitas pelapor atau entitas yang terkait dengan entitas pelapor;
f) Entitas yang dikendalikan atau dikendalikan bersama oleh orang yang diidentifikasi
sebagaimana dimaksud dalam angka 1); atau
g) Orang yang diidentifikasi sebagaimana dimaksud dalam angka 1) huruf a) memiliki
pengaruh signifikan atas entitas atau merupakan personil manajemen kunci entitas;
h) Entitas yang dikendalikan, dikendalikan bersama atau dipengaruhi secara signifikan oleh
Pemerintah yaitu Menteri Keuangan atau Pemerintah Daerah yang merupakan pemegang
saham dari entitas.
3) Pihak yang bukan merupakan pihak berelasi adalah sebagai berikut:
a) Dua entitas hanya karena mereka memiliki direktur atau personil manajemen kunci yang
sama atau karena personil manajemen kunci dari satu entitas mempunyai pengaruh
signifikan atas entitas lain;
b) Dua venturer hanya karena mereka mengendalikan bersama atas ventura bersama;
c) Penyandang dana, serikat dagang, entitas pelayanan publik dan departemen dan instansi
pemerintah yang tidak mengendalikan, mengendalikan bersama atau memiliki pengaruh
signifikan atas entitas pelapor, semata-mata dalam pelaksanaan urusan normal dengan
entitas;
d) Pelanggan, pemasok, pemegang hak waralaba, distributor atau agen umum dengan siapa
entitas mengadakan transaksi usaha dengan volume signifikan, semata-mata karena
ketergantungan ekonomis yang diakibatkan oleh keadaan.
Semua transaksi signifikan dengan pihak-pihak berelasi, telah diungkapkan pada Catatan 57.
g. Kas dan setara kas
Kas (terutama terdiri dari kas di khasanah dan kas di ATM) dan setara kas mencakup kas, giro
pada Bank Indonesia, giro pada bank lain dan investasi jangka pendek likuid lainnya dengan
jangka waktu jatuh tempo 3 (tiga) bulan atau kurang sejak tanggal perolehan.
h. Giro pada Bank Indonesia dan bank lain
Giro pada Bank Indonesia dan Bank lain diklasifikasikan sebagai biaya perolehan diamortisasi.
Lihat Catatan 2c untuk kebijakan akuntansi atas biaya perolehan diamortisasi.
Giro Wajib Minimum
Pemenuhan Giro Wajib Minimum (GWM) mengacu pada Peraturan Bank Indonesia (PBI)
No. 20/3/PBl/2018 tanggal 29 Maret 2018 tentang Giro Wajib Minimum dalam Rupiah dan Valuta
Asing bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah
sebagaimana telah diubah sebanyak 4 (empat) kali melalui PBI No. 22/3/PBl/2020 tanggal
24 Maret 2020, PBI No. 22/10/PBl/2020 tanggal 28 Juli 2020, PBI No. 23/16/PBI/2021 tanggal
17 Desember 2021, dan PBI No. 24/4/PBI/2022 tanggal 25 Februari 2022.
75
Page 79
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (lanjutan)
h. Giro pada Bank Indonesia dan bank lain (lanjutan)
Giro Wajib Minimum (lanjutan)
PBI tersebut dijelaskan lebih lanjut melalui Peraturan Anggota Dewan Gubemur (PADG)
No. 20/10/PADG/2018 tanggal 31 Mei 2018 tentang Giro Wajib Minimum dalam Rupiah dan
Valuta Asing bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah
sebagaimana telah diubah sebanyak 8 (delapan) kali melalui PADG No. 20/30/PADG/2018
tanggal 30 November 2018, PADG No. 21/14/PADG/2019 tanggal 26 Juni 2019, PADG
No. 21/27/PADG/2019 tanggal 26 Desember 2019, PADG No. 22/2/PADG/2020 tanggal 10 Maret
2020, PADG No. 22/10/PADG/2020 tanggal 29 April 2020, PADG No. 22/19/PADG/2020 tanggal
29 Juli 2020, PADG No. 23/27/PADG/2021 tanggal 21 Desember 2021, dan PADG
No. 24/3/PADG/2022 tanggal 1 Maret 2022, yang menyatakan bahwa pemenuhan GWM dalam
Rupiah Bank Umum Konvensional (BUK) ditetapkan sebagai berikut:
a. Periode 1 Mei 2020 sampai dengan 28 Februari 2022 sebesar 3,5% (tiga koma lima persen)
dengan pemenuhan secara harian sebesar 0,5% (nol koma lima persen) dan secara rata-rata
sebesar 3% (tiga persen).
b. Periode 1 Maret 2022 sampai dengan 31 Mei 2022 sebesar 5% (lima persen) dengan
pemenuhan secara harian sebesar 0% (nol persen) dan secara rata-rata sebesar 5% (lima
persen).
c. Periode 1 Juni 2022 sampai dengan 30 Juni 2022 sebesar 6% (enam persen) dengan
pemenuhan secara harian sebesar 0% (nol persen) dan secara rata-rata sebesar 6% (enam
persen).
Pemenuhan GWM dalam Rupiah untuk Entitas Anak yang menjalankan kegiatan usaha dengan
prinsip syariah ditetapkan sebagai berikut:
a. Periode 1 Mei 2020 sampai dengan 28 Februari 2022 sebesar 3,5% (tiga koma lima persen)
dengan pemenuhan secara harian sebesar 0,5% (nol koma lima persen) dan secara rata-rata
sebesar 3% (tiga persen).
b. Periode 1 Maret 2022 sampai dengan 31 Mei 2022 sebesar 4% (empat persen) dengan
pemenuhan secara harian sebesar 0% (nol persen) dan secara rata-rata sebesar 4% (empat
persen).
c. Periode 1 Juni 2022 sampai dengan 30 Juni 2022 sebesar 4,5% (empat koma lima persen)
dengan pemenuhan secara harian sebesar 0% (nol persen) dan secara rata-rata sebesar
4,5% (empat koma lima persen).
Pemenuhan GWM dalam Rupiah baik untuk BUK maupun Entitas Anak dihitung dengan
membandingkan posisi saldo rekening Giro Rupiah pada Bank Indonesia Real Time Gross
Settlement (BI-RTGS) dan Bank Indonesia Fast Payment (BI-FAST) terhadap rata-rata Dana
Pihak Ketiga (DPK) dalam Rupiah masing-masing BUK dan entitas Anak selama periode
tertentu.
Pada tanggal 30 Juni 2022, telah diterbitkan PADG lanjutan yaitu PADG No. 24/8/PADG/2022
tentang Peraturan Pelaksanaan Pemenuhan Giro Wajib Minimum dalam Rupiah dan Valuta
Asing bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah
sebagaimana telah diubah sebanyak 1 (satu) kali melalui PADG Nomor 2 tahun 2023 tanggal
24 Maret 2023. Pada saat PADG No. 24/8/PADG/2022 tersebut berlaku, maka PADG
No. 20/10/PADG/2018 beserta perubahannya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
76
Page 80
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (lanjutan)
h. Giro pada Bank Indonesia dan bank lain (lanjutan)
Giro Wajib Minimum (lanjutan)
PADG baru tersebut mengatur bahwa pemenuhan GWM dalam Rupiah Bank Umum
Konvensional (BUK) ditetapkan sebagai berikut:
a. Secara harian sebesar 0% (nol persen); dan
b. Secara rata-rata untuk:
1) Periode 1 Juli 2022 sampai dengan 31 Agustus 2022 sebesar 7,5% (tujuh koma lima
persen); dan
2) Periode 1 September 2022 dan seterusnya sebesar 9% (sembilan persen).
GWM dalam Rupiah untuk Entitas Anak yang menjalankan kegiatan Usaha dengan prinsip
syariah wajib dipenuhi sebesar:
a. Secara harian sebesar 0% (nol persen); dan
b. Secara rata-rata untuk:
1) Periode 1 Juli 2022 sampai dengan 31 Agustus 2022 sebesar 6% (enam persen); dan
2) Periode 1 September 2022 dan seterusnya sebesar 7,5% (tujuh koma lima persen).
Selain itu, Bank Indonesia melakukan penguatan kebijakan untuk mendorong pertumbuhan
ekonomi melalui ketentuan insentif GWM dalam Rupiah yang dituangkan dalam PBI
No. 24/5/PBI/2022 tanggal 25 Februari 2022 tentang Insentif bagi Bank yang Memberikan
Penyediaan Dana untuk Kegiatan Ekonomi Tertentu dan Inklusif, sebagaimana diatur lebih lanjut
melalui PADG No. 24/4/PADG/2022 tanggal 1 Maret 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan
Insentif bagi Bank yang Memberikan Penyediaan Dana untuk Kegiatan Ekonomi Tertentu dan
Inklusif sebagaimana telah diubah 2 (dua) kali melalui PADG No. 24/12/PADG/2022 tanggal
20 Juli 2022 dan PADG Nomor 1 tahun 2023 tanggal 15 Februari 2023. Bank Indonesia
memberikan insentif GWM dalam Rupiah kepada Bank yang melakukan penyediaan dana untuk
kegiatan ekonomi tertentu dan inklusif meliputi: (a) pemberian kredit kepada sektor Prioritas dan
UMKM; (b) pencapaian Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM); dan/atau (c)
pembiayaan lainnya yang ditetapkan Bank Indonesia. Adapun jangka waktu pemberian insentif
berlaku sejak tanggal 1 Maret 2022 sampai dengan tanggal 31 Desember 2024.
Besaran remunerasi/pemberian (‘athaya) setelah mempertimbangkan insentif dalam rangka
kebijakan makroprudensial dengan rincian sebagai berikut:
a. Bank Umum Konvensional mendapatkan besaran insentif makroprudensial paling besar 2,8%
dan besaran GWM yang mendapat remunerasi/pemberian (‘athaya) sebesar 6,2% - 7,0%
(dari pemenuhan GWM rata-rata).
b. Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah mendapatkan besaran insentif makroprudensial
paling besar 2,8% dan besaran GWM yang mendapat remunerasi/pemberian (‘athaya)
sebesar 4,7% - 5,5% (dari pemenuhan GWM rata-rata).
Penyangga Likuiditas Makroprudensial
Penyangga Likuiditas Makroprudensial, selanjutnya disebut PLM, adalah cadangan likuiditas
minimum dalam Rupiah yang wajib dipelihara oleh BUK dalam bentuk surat berharga yang
memenuhi persyaratan tertentu, yang besarnya ditetapkan oleh Bank Indonesia sebesar
persentase tertentu dari DPK BUK dalam Rupiah. Sedangkan bagi BUS, Penyangga Likuiditas
Makroprudensial Syariah (PLM Syariah) adalah cadangan likuiditas minimum dalam Rupiah yang
wajib dipelihara oleh BUS dalam bentuk surat berharga syariah yang memenuhi persyaratan
tertentu, yang besarnya ditetapkan oleh Bank Indonesia sebesar persentase tertentu dari DPK
BUS dalam Rupiah.
77
Page 81
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (lanjutan)
h. Giro pada Bank Indonesia dan bank lain (lanjutan)
Penyangga Likuiditas Makroprudensial (lanjutan)
Pemenuhan PLM mengacu pada PBI No. 20/4/PBl/2018 tanggal 29 Maret 2018 tentang Rasio
lntermediasi Makroprudensial dan Penyangga Likuiditas Makroprudensial bagi Bank Umum
Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah sebagaimana telah diubah
sebanyak 4 (empat) kali menjadi PBI No. 21/12/PBI/2019 tanggal 25 November 2019, PBI
No. 22/17/PBl/2020 tanggal 30 September 2020, PBI No.23/17/PBI/2021 tanggal 17 Desember
2021, dan PBI No. 24/16/PBI/2022 tanggal 31 Oktober 2022. PBI tersebut dijelaskan lebih lanjut
melalui PADG No. 21/22/PADG/2019 tanggal 28 November 2019, sebagaimana telah diubah
sebanyak 5 (lima) kali menjadi PADG No.22/11/PADG/2020 tanggal 29 April 2020, PADG
No. 22/30/PADG/2020 tanggal 5 Oktober 2020, PADG No. 23/7/PADG/2021 tanggal
26 April 2021, PADG No. 23/31/PADG/2021 tanggal 31 Desember 2021, dan PADG
No. 24/14/PADG/2022 tanggal 31 Oktober 2022, dimana besaran PLM ditentukan sebesar 6%
(enam persen) dari DPK BUK dalam Rupiah dan besaran PLM untuk Entitas Anak yang
menjalankan kegiatan usaha dengan prinsip syariah adalah sebesar 4,5% (empat koma lima
persen) dari DPK Entitas Anak dalam Rupiah.
Giro Rasio Intermediasi Makroprudensial
Rasio lntermediasi Makroprudensial (RIM) dahulu disebut sebagai Loan to Funding Ratio
(LFR). Berdasarkan PBI No. 20/4/PBl/2018 tanggal 29 Maret 2018 tentang Rasio lntermediasi
Makroprudensial dan Penyangga Likuiditas Makroprudensial bagi Bank Umum Konvensional,
Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah, penyebutan LFR berubah menjadi Rasio
lntermediasi Makroprudensial (RIM) dengan kewajiban pemenuhan Giro RIM mulai berlaku
pada tanggal 16 Juli 2018. Peraturan tersebut telah disempurnakan sebanyak 4 (empat) kali
menjadi PBI No. 21/12/PBl/2019 tanggal 25 November 2019, PBI No. 22/17/PBI/2020 tanggal
30 September 2020, PBI No. 23/17/PBI/2021 tanggal 17 Desember 2021, dan PBI
No. 24/16/PBI/2022 tanggal 31 Oktober 2022. PBI tersebut dijelaskan lebih lanjut melalui PADG
No. 21/22/PADG/2019 tanggal 28 November 2019, sebagaimana telah diubah sebanyak 5
(lima) kali menjadi PADG No. 22/11/PADG/2020 tanggal 29 April 2020, PADG
No. 22/30/PADG/2020 tanggal 5 Oktober 2020, PADG No. 23/7/PADG/2021 tanggal 26 April
2021, PADG No. 23/31/PADG/2021 tanggal 31 Desember 2021, dan PADG
No. 24/14/PADG/2022 tanggal 31 Oktober 2022.
Berdasarkan Peraturan tersebut, RIM adalah rasio hasil perbandingan antara:
a. Kredit yang diberikan kepada pihak ketiga dalam Rupiah dan valuta asing; dan
b. Surat berharga korporasi dalam Rupiah dan valuta asing yang memenuhi persyaratan
tertentu yang dimiliki Bank, terhadap:
a. DPK Bank dalam bentuk giro, tabungan dan simpanan berjangka/deposito dalam
Rupiah dan Valuta asing, tidak termasuk dana antarbank;
b. Surat berharga dalam Rupiah dan valuta asing yang memenuhi persyaratan tertentu,
yang diterbitkan oleh Bank untuk memperoleh sumber pendanaan; dan
c. Pinjaman yang diterima dalam Rupiah dan valuta asing yang memenuhi persyaratan
tertentu, yang diterima oleh BUK untuk memperoleh sumber pendanaan.
Giro atas pemenuhan RIM yang selanjutnya disebut Giro RIM adalah saldo pada rekening Giro
Rupiah pada Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS) dan dana Bank Indonesia
Fast Payment (BI-Fast) yang wajib dipelihara oleh Bank, dalam hal RIM berada dalam kisaran
Target RIM maka Giro RIM ditetapkan sebesar 0% (nol persen) dari DPK dalam Rupiah.
Sedangkan apabila RIM berada di luar kisaran Target RIM, maka Giro RIM ditetapkan sebesar
hasil perkalian antara Parameter Disinsentif Bawah atau Parameter Disinsentif Atas, selisih
antara RIM dan Target RIM, serta DPK dalam Rupiah.
Besaran dan parameter yang digunakan dalam pemenuhan Giro RIM ditetapkan:
a. Batas bawah Target RIM sebesar 84% (delapan puluh empat persen);
b. Batas atas Target RIM sebesar 94% (sembilan puluh empat persen);
c. Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) lnsentif sebesar 14% (empat belas
persen);
78
Page 82
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (lanjutan)
h. Giro pada Bank Indonesia dan bank lain (lanjutan)
Giro Rasio Intermediasi Makroprudensial (lanjutan)
d. Parameter Disinsentif Bawah ditetapkan:
1. Sebesar 0 (nol), jika BUK memiliki rasio kredit bermasalah secara bruto lebih besar dari
atau sama dengan 5% (lima persen);
2. Sebesar 0 (nol), jika BUK memiliki:
a) Rasio kredit bermasalah secara bruto lebih kecil dari 5% (lima persen); dan
b) KPMM lebih kecil dari atau sama dengan KPMM lnsentif;
3. Sebesar 0,1 (nol koma satu), jika BUK memiliki:
a) Rasio kredit bermasalah secara bruto lebih kecil dari 5% (lima persen); dan
b) KPMM lebih besar dari KPMM lnsentif dan lebih kecil dari atau sama dengan 19%
(sembilan belas persen); dan
4. Sebesar 0,15 (nol koma satu lima), jika BUK memiliki:
a) Rasio kredit bermasalah secara bruto lebih kecil dari 5% (lima persen); dan
b) KPMM lebih besar dari 19% (sembilan belas persen); dan
e. Parameter Disinsentif Atas ditetapkan:
1. Sebesar 0 (nol), jika BUK memiliki KPMM lebih besar dari KPMM lnsentif; atau
2. Sebesar 0 (nol), jika BUK memiliki KPMM lebih kecil dari atau sama dengan KPMM
lnsentif.
i. Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain merupakan penanaman dana dalam bentuk
Deposit Facility (DF), Fasilitas Simpanan Bank Indonesia Syariah (FASBIS), Pasar Uang Antar
Bank, Pasar Uang Antar Bank Syariah, deposito berjangka dan lain-lain.
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain disajikan sebesar biaya perolehan diamortisasi
dengan menggunakan suku bunga efektif dikurangi dengan cadangan kerugian penurunan nilai.
Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 40/POJK.03/2019 tanggal
19 Desember 2019 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum, seluruh bentuk penempatan
pada Bank Indonesia ditetapkan memiliki kualitas lancar.
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain diklasifikasikan sebagai biaya perolehan
diamortisasi. Lihat Catatan 2c untuk kebijakan akuntansi atas biaya perolehan diamortisasi.
j. Efek-efek
Efek-efek yang dimiliki terdiri dari efek-efek yang diperdagangkan di pasar uang seperti Sertifikat
Bank Indonesia (SBI), Sertifikat Bank Indonesia Syariah (SBIS), Sekuritas Rupiah Bank
Indonesia (SBRI), Sukuk Bank Indonesia, Surat Perbendaharaan Negara (SPN), Negotiable
Certificates of Deposits, Medium Term Notes, Treasury Bills yang diterbitkan oleh pemerintah
negara lain dan Pemerintah Republik Indonesia, wesel ekspor, efek-efek yang diperdagangkan
di pasar modal seperti unit reksadana, serta efek-efek yang diperdagangkan di bursa efek
seperti saham dan obligasi, termasuk obligasi syariah perusahaan.
Efek-efek diklasifikasikan sebagai aset keuangan dalam kelompok diukur pada nilai wajar
melalui laba rugi, nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain, dan biaya perolehan
diamortisasi. Lihat Catatan 2c untuk kebijakan akuntansi atas aset keuangan dalam kelompok
diukur pada nilai wajar melalui laba rugi, nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain, dan
biaya perolehan diamortisasi.
Investasi dalam unit reksadana dinyatakan sebesar nilai pasar sesuai nilai aset bersih dari
reksadana pada tanggal laporan posisi keuangan konsolidasian.
79
Page 83
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (lanjutan)
j. Efek-efek (lanjutan)
Untuk efek-efek yang diperdagangkan di pasar keuangan yang terorganisasi, nilai wajar tersebut
umumnya ditentukan dengan mengacu pada harga pasar yang terjadi di bursa efek pada tanggal
yang terdekat dengan tanggal laporan posisi keuangan konsolidasian. Untuk efek-efek yang
tidak mempunyai harga pasar, estimasi atas nilai wajar efek-efek ditetapkan dengan mengacu
pada nilai wajar instrumen lain yang substansinya sama atau dihitung berdasarkan arus kas
yang diharapkan terhadap aset bersih efek-efek tersebut. Penurunan nilai wajar permanen atas
efek-efek untuk biaya perolehan diamortisasi dan nilai wajar melalui penghasilan komprehensif
lain dibebankan pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian periode
berjalan.
Pemindahan efek ke klasifikasi dimiliki biaya perolehan diamortisasi dari klasifikasi nilai wajar
melalui penghasilan komprehensif lain dicatat sebesar nilai wajarnya. Keuntungan atau kerugian
yang belum direalisasi tetap dilaporkan dalam komponen ekuitas dan diamortisasi dengan
metode suku bunga efektif selama sisa umur efek tersebut ke laporan laba rugi dan penghasilan
komprehensif lain konsolidasian.
k. Obligasi pemerintah
Obligasi pemerintah adalah surat utang yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.
Obligasi pemerintah terdiri dari obligasi pemerintah yang diperoleh dalam rangka program
rekapitalisasi dan obligasi pemerintah yang dibeli dari pasar.
Obligasi pemerintah diklasifikasikan sebagai aset keuangan dalam kelompok diukur pada nilai
wajar melalui laba rugi, nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain, dan biaya perolehan
diamortisasi. Lihat Catatan 2c untuk kebijakan akuntansi atas aset keuangan dalam kelompok
diukur pada nilai wajar melalui laba rugi, nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain, dan
biaya perolehan diamortisasi.
l. Tagihan lainnya - transaksi perdagangan
Tagihan lainnya - transaksi perdagangan adalah tagihan sebagai akibat dari perjanjian
pemberian fasilitas perdagangan kepada debitur yang akan ditagih pada saat jatuh tempo.
Tagihan lainnya diklasifikasikan sebagai aset keuangan dalam kelompok biaya perolehan
diamortisasi. Lihat Catatan 2c untuk kebijakan akuntansi aset keuangan dalam kelompok biaya
perolehan diamortisasi.
m. Tagihan atas efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali dan liabilitas atas efek-efek
yang dijual dengan janji dibeli kembali
Efek-efek yang dibeli dengan janji untuk dijual kembali diklasifikasikan sebagai aset keuangan
dalam kelompok biaya perolehan diamortisasi. Lihat Catatan 2c untuk kebijakan akuntansi atas
aset keuangan dalam kelompok biaya perolehan diamortisasi.
Efek-efek yang dijual dengan janji dibeli kembali disajikan sebagai liabilitas dalam laporan posisi
keuangan konsolidasian sebesar harga pembelian kembali yang disepakati dikurangi dengan
bunga dibayar dimuka yang belum diamortisasi. Selisih antara harga jual dan harga beli kembali
yang disepakati diperlakukan sebagai beban bunga dibayar dimuka dan diakui sebagai beban
bunga selama jangka waktu sejak efek-efek tersebut dijual hingga dibeli kembali dengan
menggunakan metode suku bunga efektif.
80
Page 84
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (lanjutan)
m. Tagihan atas efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali dan liabilitas atas efek-efek
yang dijual dengan janji dibeli kembali (lanjutan)
Efek-efek yang dijual dengan janji untuk dibeli kembali diklasifikasikan sebagai liabilitas
keuangan yang diukur dengan biaya perolehan diamortisasi. Lihat Catatan 2c untuk kebijakan
akuntansi atas liabilitas keuangan yang diukur dengan biaya perolehan diamortisasi.
Entitas Anak mencatat transaksi reverse repo surat berharga syariah mengacu ke PSAK 111
tentang “Akuntansi Wa’d”. Pada saat pengakuan awal, Entitas Anak mengklasifikasikan surat
berharga syariah yang diperoleh dari transaksi jual beli pertama dalam kategori diukur pada nilai
wajar melalui penghasilan komprehensif lain. Keuntungan atau kerugian dari perubahan nilai
wajar diakui dalam penghasilan komprehensif lain.
n. Tagihan derivatif dan liabilitas derivatif
Seluruh instrumen derivatif (termasuk transaksi valuta asing untuk tujuan pendanaan dan
perdagangan) dicatat dalam laporan posisi keuangan konsolidasian berdasarkan nilai wajarnya.
Nilai wajar tersebut ditentukan berdasarkan harga pasar dengan menggunakan kurs Reuters
pada tanggal laporan atau metode diskonto arus kas.
Tagihan derivatif disajikan sebesar keuntungan yang belum direalisasi dari kontrak derivatif.
Liabilitas derivatif disajikan sebesar kerugian yang belum direalisasi dari kontrak derivatif.
Keuntungan atau kerugian dari kontrak derivatif disajikan dalam laporan keuangan konsolidasian
berdasarkan tujuan Bank atas transaksi yaitu untuk (1) lindung nilai atas nilai wajar, (2) lindung
nilai atas arus kas, (3) lindung nilai atas investasi bersih pada kegiatan operasi luar negeri
dan (4) instrumen perdagangan, sebagai berikut:
1. Keuntungan atau kerugian dari kontrak derivatif yang ditujukan dan memenuhi syarat sebagai
instrumen lindung nilai atas nilai wajar dan keuntungan atau kerugian atas perubahan nilai
wajar aset dan liabilitas yang dilindungi, diakui sebagai laba atau rugi yang dapat saling
hapus dalam periode akuntansi yang sama. Setiap selisih yang terjadi menunjukkan
terjadinya ketidakefektifan lindung nilai dan secara langsung diakui sebagai laba atau rugi
konsolidasian tahun berjalan.
2. Bagian efektif dari keuntungan atau kerugian atas kontrak derivatif yang ditujukan sebagai
lindung nilai atas arus kas dilaporkan sebagai penghasilan komprehensif lain. Bagian yang
tidak efektif dari lindung nilai dilaporkan sebagai laba atau rugi konsolidasian tahun berjalan.
3. Keuntungan atau kerugian dari kontrak derivatif yang ditujukan sebagai lindung nilai atas
investasi bersih pada kegiatan operasi luar negeri dilaporkan sebagai penghasilan
komprehensif lain, sepanjang transaksi tersebut dianggap efektif sebagai transaksi lindung
nilai.
4. Keuntungan atau kerugian dari kontrak derivatif yang tidak ditujukan sebagai instrumen
lindung nilai (atau kontrak derivatif yang tidak memenuhi persyaratan sebagai instrumen
lindung nilai) diakui sebagai laba atau rugi konsolidasian pada tahun berjalan.
Tagihan derivatif diklasifikasikan sebagai aset keuangan dalam kelompok diukur pada nilai wajar
melalui laba rugi, sedangkan liabilitas derivatif diklasifikasikan sebagai liabilitas keuangan dalam
kelompok diukur pada nilai wajar melalui laba rugi. Lihat Catatan 2c untuk kebijakan akuntansi
untuk aset keuangan dan liabilitas keuangan dalam kelompok diukur pada nilai wajar melalui
laba rugi.
81
Page 85
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (lanjutan)
o. Kredit yang diberikan dan piutang/pembiayaan syariah
Kredit yang diberikan adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat disetarakan dengan kas,
berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam dengan debitur yang mewajibkan
debitur untuk melunasi utang berikut bunganya setelah jangka waktu tertentu dan tagihan yang
berasal dari transaksi perdagangan yang telah jatuh tempo yang belum diselesaikan dalam
waktu 15 hari.
Kredit sindikasi, kredit dalam rangka pembiayaan langsung dan pembiayaan bersama serta
penerusan dinyatakan sebesar saldonya sesuai dengan porsi kredit yang risikonya ditanggung
oleh Bank Mandiri dan Entitas Anak.
Di dalam kredit yang diberikan termasuk pembiayaan oleh PT Bank Syariah Indonesia Tbk.
(dahulu PT Bank Syariah Mandiri (“BSM”)), Entitas Anak, berupa piutang, pembiayaan syariah
dan pinjaman qardh.
Penjelasan secara ringkas dari masing-masing jenis pembiayaan tersebut adalah sebagai
berikut:
Mudharabah adalah kerja sama suatu usaha antara pihak pertama (malik, shahibul maal atau
Entitas Anak) yang menyediakan seluruh modal dan pihak kedua (amil, mudharib atau nasabah)
yang bertindak selaku pengelola dana dengan membagi keuntungan usaha sesuai dengan
persentase tertentu yang disepakati dalam akad, sedangkan kerugian ditanggung sepenuhnya
oleh Entitas Anak kecuali jika pihak kedua melakukan kesalahan yang disengaja, lalai atau
menyalahi perjanjian. Pembiayaan mudharabah dinyatakan sebesar saldo pembiayaan dikurangi
dengan penyisihan kerugian.
Musyarakah adalah kerja sama di antara dua pihak atau lebih untuk suatu usaha tertentu dimana
masing-masing pihak memberikan porsi dana dengan ketentuan bahwa keuntungan akan dibagi
sesuai dengan persentase yang disepakati, sedangkan kerugian ditanggung sesuai dengan porsi
dana masing-masing. Pembiayaan musyarakah permanen adalah musyarakah dengan
ketentuan bagian dana setiap mitra ditentukan sesuai akad dan jumlahnya tetap hingga akhir
masa akad. Pembiayaan musyarakah menurun (musyarakah mutanaqisha) adalah musyarakah
dengan ketentuan bagian dana salah satu mitra akan dialihkan secara bertahap kepada mitra
lainnya sehingga bagian dananya akan menurun dan pada akhir masa akad mitra lain tersebut
akan menjadi pemilik penuh usaha tersebut. Pembiayaan musyarakah dinyatakan sebesar saldo
pembiayaan dikurangi dengan penyisihan kerugian.
Akad murabahah adalah akad pembiayaan suatu barang dengan menegaskan harga beli kepada
pembeli dan dibayar dengan harga yang lebih tinggi sebagai marjin yang disepakati. Murabahah
adalah transaksi penjualan barang dengan menyatakan harga perolehan dan keuntungan
(marjin) yang disepakati oleh penjual dan pembeli.
Piutang murabahah diklasifikasikan sebagai aset keuangan dalam kategori pinjaman yang
diberikan dan piutang sesuai PSAK 55 “Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran”.
Piutang murabahah pada awalnya diukur pada nilai bersih yang dapat direalisasi ditambah
dengan biaya transaksi/pendapatan administrasi yang dapat diatribusikan secara langsung dan
biaya tambahan untuk memperoleh aset keuangan tersebut, dan setelah pengakuan awal diukur
pada biaya perolehan diamortisasi menggunakan metode tingkat imbal hasil efektif dikurangi
cadangan kerugian penurunan nilai.
82
Page 86
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (lanjutan)
o. Kredit yang diberikan dan piutang/pembiayaan syariah (lanjutan)
Piutang murabahah dinyatakan sebesar jumlah piutang setelah dikurangi dengan marjin yang
ditangguhkan yang dapat direalisasikan dengan cadangan kerugian penurunan nilai. Entitas
Anak menetapkan cadangan kerugian penurunan nilai atas piutang sesuai dengan kualitas
piutang murabahah berdasarkan penelaahan atas masing-masing saldo piutang.
Piutang istishna adalah pembiayaan barang dalam bentuk pemesanan pembuatan barang
tertentu dengan kriteria dan persyaratan tertentu yang disepakati antara pemesan atau pembeli
(mustashni) dan penjual atau pembuat (shani). Piutang istishna disajikan sebesar tagihan termin
kepada pembeli akhir dikurangi dengan cadangan kerugian penurunan nilai.
Pinjaman qardh adalah pinjaman dana kepada nasabah dengan ketentuan bahwa nasabah wajib
mengembalikan dana yang diterimanya pada waktu yang telah disepakati. Atas transaksi ini,
Entitas Anak mendapatkan ujrah (imbalan) dan diakui pada saat diterima. Pinjaman qardh
meliputi pembiayaan dengan akad hawalah dan rahn. Akad hawalah adalah akad pengalihan
utang dari pihak yang berutang (nasabah) kepada pihak lain (Entitas Anak) yang wajib
menanggung atau membayar.
Rahn merupakan transaksi gadai barang atau harta dari nasabah kepada Entitas Anak dengan
uang sebagai gantinya. Barang atau harta yang digadaikan tersebut dinilai sesuai harga pasar
dikurangi persentase tertentu. Atas transaksi ini, Entitas Anak mendapatkan ujrah (imbalan) dan
diakui pada saat diterima. Pinjaman qardh disajikan sebesar saldo dikurangi penyisihan
kerugian.
Kredit yang diberikan dan piutang/pembiayaan syariah diklasifikasikan sebagai aset keuangan
dalam kelompok pinjaman yang diberikan dan piutang. Lihat Catatan 2c untuk kebijakan
akuntansi atas aset keuangan dalam kelompok pinjaman yang diberikan dan piutang.
Restrukturisasi kredit yang diberikan
Restrukturisasi kredit kepada debitur yang berpotensi atau mengalami kesulitan dalam
memenuhi kewajibannya. Restrukturisasi kredit meliputi modifikasi persyaratan kredit, konversi
kredit menjadi saham atau instrumen keuangan lainnya dan/atau kombinasi dari keduanya.
Kerugian yang timbul dari restrukturisasi kredit yang berkaitan dengan modifikasi persyaratan
kredit diakui dalam bentuk cadangan kerugian penurunan nilai bila nilai sekarang dari jumlah
penerimaan kas yang akan datang yang telah ditentukan dalam persyaratan kredit yang baru,
termasuk penerimaan yang diperuntukkan sebagai bunga maupun pokok, adalah lebih kecil dari
nilai kredit yang diberikan yang tercatat sebelum restrukturisasi.
Untuk restrukturisasi kredit dengan cara konversi kredit yang diberikan menjadi saham atau
instrumen keuangan lainnya, kerugian dari restrukturisasi kredit diakui dalam bentuk cadangan
kerugian penurunan nilai apabila nilai wajar penyertaan saham atau instrumen keuangan yang
diterima dikurangi estimasi biaya untuk menjualnya adalah lebih kecil dari nilai buku kredit yang
diberikan.
Bank memiliki ketentuan internal mengenai debitur yang layak untuk dikeluarkan dari daftar
kredit yang direstrukturisasi, yaitu apabila kredit/debitur telah memenuhi kriteria sebagai berikut:
i. Kualitas kredit telah dikategorikan Lancar (kolektibilitas 1) sesuai dengan hasil review
berdasarkan 3 (tiga) pilar penetapan kualitas kredit dari Bank Indonesia;
ii. Tingkat suku bunga yang dikenakan atas fasilitas kredit berjalan merupakan tingkat suku
bunga komersial yang diberikan kepada debitur sesuai dengan segmen kredit yang
bersangkutan di atas base lending rate;
iii. Tidak terdapat Tunggakan Bunga yang Dijadwalkan Kembali (TBYD) dan Bunga yang
Ditangguhkan (BYDT) yang masih belum selesai.
83
Page 87
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (lanjutan)
p. Piutang pembiayaan konsumen
Piutang pembiayaan konsumen Entitas Anak diakui pada awalnya dengan nilai wajar ditambah
biaya-biaya transaksi dan dikurangi yield enhancing income yang dapat diatribusikan secara
langsung dan selanjutnya diukur dengan biaya perolehan diamortisasi menggunakan metode
suku bunga efektif.
Piutang pembiayaan konsumen Entitas Anak diklasifikasikan sebagai biaya perolehan
diamortisasi. Lihat Catatan 2c untuk perlakuan akuntansi aset keuangan dalam kelompok biaya
perolehan diamortisasi.
Penyelesaian kontrak sebelum masa pembiayaan konsumen berakhir diperlakukan sebagai
pembatalan kontrak pembiayaan konsumen dan laba atau rugi yang terjadi diakui dalam laporan
laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian tahun berjalan pada tanggal
terjadinya transaksi.
Restrukturisasi kredit dapat dilakukan dengan cara pengalihan kredit, melanjutkan kredit,
mengangsur kembali, mengubah jatuh tempo, mengubah tenor dan/atau menambah down
payment.
Pendapatan pembiayaan konsumen yang belum diakui milik Entitas Anak merupakan selisih
antara jumlah keseluruhan pembayaran angsuran yang akan diterima dari konsumen dengan
jumlah pokok pembiayaan, yang akan diakui sebagai pendapatan pembiayaan konsumen
selama jangka waktu kontrak menggunakan metode suku bunga efektif.
Piutang pembiayaan konsumen merupakan jumlah piutang setelah dikurangi dengan bagian
pembiayaan bersama dimana risiko kredit ditanggung oleh pemberi pembiayaan bersama sesuai
dengan porsinya (without recourse), pendapatan pembiayaan yang belum diakui dan cadangan
kerugian penurunan nilai.
Piutang pembiayaan konsumen yang dibiayai bersama pihak-pihak lain dimana masing-masing
pihak menanggung risiko kredit sesuai dengan porsinya (without recourse) disajikan di laporan
posisi keuangan konsolidasian secara bersih. Pendapatan pembiayaan konsumen dan beban
bunga yang terkait dengan pembiayaan bersama without recourse disajikan secara bersih di
laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian.
Dalam pembiayaan bersama without recourse, Entitas Anak berhak menentukan tingkat bunga
yang lebih tinggi kepada pelanggan dari tingkat bunga yang ditetapkan dalam perjanjian dengan
pemberi pembiayaan bersama. Selisihnya merupakan pendapatan dan disajikan sebagai bagian
dari “Pendapatan pembiayaan konsumen”.
q. Investasi bersih dalam sewa pembiayaan
Investasi bersih dalam sewa pembiayaan diklasifikasikan sebagai biaya perolehan diamortisasi.
Lihat Catatan 2c untuk kebijakan akuntansi atas biaya perolehan diamortisasi.
Penyewa pembiayaan memiliki hak opsi untuk membeli aset yang disewa-pembiayaankan pada
akhir masa sewa pembiayaan dengan harga yang telah disetujui bersama pada saat dimulainya
perjanjian sewa pembiayaan.
Penyelesaian kontrak sebelum masa sewa pembiayaan berakhir diperlakukan sebagai
pembatalan kontrak sewa dan laba atau rugi yang timbul diakui dalam laporan laba rugi dan
penghasilan komprehensif lain konsolidasian tahun berjalan.
84
Page 88
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (lanjutan)
r. Aset tetap, aset dan liabilitas sewa dan aset tidak berwujud
i. Aset tetap dan perangkat lunak
Pada tanggal tahun 2016, Grup melakukan perubahan kebijakan akuntansi atas tanah dari
model biaya menjadi model revaluasi. Tanah disajikan sebesar nilai wajar.
Penilaian terhadap tanah dilakukan oleh penilai independen eksternal yang memiliki
sertifikasi. Penilaian atas aset tersebut dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa
nilai wajar aset yang direvaluasi tidak berbeda secara material dengan nilai tercatatnya.
Jika nilai wajar dari aset yang direvaluasi mengalami perubahan yang signifikan dan fluktuatif,
maka perlu direvaluasi secara tahunan, sedangkan jika nilai wajar dari aset yang direvaluasi
tidak mengalami perubahan yang signifikan dan fluktuatif, maka perlu dilakukan revaluasi
minimal 3 tahun sekali.
Kenaikan nilai tercatat yang timbul dari revaluasi tanah dicatat sebagai “Selisih bersih
revaluasi aset tetap” dan disajikan sebagai penghasilan komprehensif lain. Penurunan nilai
tercatat yang timbul dari revaluasi dicatat sebagai beban pada tahun berjalan. Apabila aset
tersebut memiliki saldo “Selisih bersih revaluasi aset tetap” yang disajikan sebagai
penghasilan komprehensif lain, maka selisih penurunan nilai tercatat tersebut dibebankan
terhadap “Selisih bersih revaluasi aset tetap” dan sisanya diakui sebagai beban tahun
berjalan.
Grup melakukan revaluasi di tahun 2016 untuk tujuan akuntansi dan pajak dimana entitas
memperoleh persetujuan dari otoritas perpajakan. Jumlah pajak yang telah dibayar diakui di
penghasilan komprehensif lain dan terakumulasi dalam ekuitas pada bagian selisih bersih
revaluasi aset tetap.
Aset tetap, kecuali tanah, dinyatakan sebesar biaya perolehan dikurangi akumulasi
penyusutan dan penyisihan penurunan nilai. Biaya perolehan termasuk biaya penggantian
bagian aset tetap saat biaya tersebut terjadi, jika memenuhi kriteria pengakuan aset tetap.
Selanjutnya, pada saat inspeksi yang signifikan dilakukan, biaya inspeksi itu diakui ke dalam
jumlah tercatat (carrying amount) aset tetap sebagai suatu penggantian jika memenuhi kriteria
pengakuan. Semua biaya pemeliharaan dan perbaikan yang tidak memenuhi kriteria
pengakuan diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian
pada saat terjadinya. Perangkat lunak diakui sebagai aset tidak berwujud.
Penyusutan dan amortisasi dihitung dengan menggunakan metode garis lurus selama umur
manfaat ekonomis aset tetap dan aset tidak berwujud yang diestimasi. Estimasi umur manfaat
ekonomis dan persentase penyusutan dan amortisasi per tahun adalah sebagai berikut:
Tahun Persentase
Bangunan 20 5%
Perlengkapan, peralatan kantor, komputer
dan kendaraan bermotor 4-5 20% - 25%
Perangkat lunak 5 20%
Jumlah tercatat aset tetap dihentikan pengakuannya pada saat dilepaskan atau saat tidak
ada manfaat ekonomis masa depan yang diharapkan dari penggunaan atau pelepasannya.
Laba atau rugi yang timbul dari penghentian pengakuan aset tetap (dihitung sebagai
perbedaan antara jumlah neto hasil pelepasan dan jumlah tercatat dari aset tetap)
dimasukkan dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian pada
tahun berjalan aset tetap tersebut dihentikan pengakuannya.
85
Page 89
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (lanjutan)
r. Aset tetap, aset dan liabilitas sewa dan aset tidak berwujud (lanjutan)
i. Aset tetap dan perangkat lunak (lanjutan)
Pada setiap akhir tahun buku, nilai residu, umur manfaat ekonomis dan metode penyusutan
dikaji ulang dan jika tidak sesuai dengan keadaan akan disesuaikan secara prospektif.
Aset tetap dalam pembangunan dinyatakan sebesar biaya perolehan dan disajikan sebagai
bagian dari aset tetap. Ketika aset dalam pembangunan telah selesai dan siap digunakan,
akumulasi biaya perolehan direklasifikasikan ke akun aset tetap yang sebenarnya.
Sesuai dengan PSAK 16 (Revisi 2011) tentang “Aset Tetap”, biaya perolehan hak atas tanah
dalam bentuk hak guna usaha, hak guna bangunan dan hak pakai diakui sebagai aset tetap.
Biaya perolehan tersebut merupakan biaya yang dapat diatribusikan secara langsung untuk
memperoleh hak atas tanah tersebut termasuk biaya pengurusan legal hak atas tanah ketika
tanah diperoleh pertama kali.
Hak atas tanah dalam bentuk hak guna usaha, hak guna bangunan dan hak pakai tidak
disusutkan, kecuali terdapat bukti yang mengindikasikan bahwa perpanjangan atau
pembaruan hak atas tanah tersebut kemungkinan besar atau pasti tidak diperoleh.
PSAK 48 (Revisi 2014) tentang “Penurunan Nilai Aset” mensyaratkan bahwa nilai tercatat
aset tetap dikaji ulang setiap tanggal laporan posisi keuangan konsolidasian untuk menilai
apakah aset tetap tersebut nilai tercatatnya lebih tinggi dari jumlah yang dapat diperoleh
kembali (recoverable amount) dari aset tetap tersebut. Jika nilai tercatat aset tetap melebihi
taksiran jumlah yang dapat diperoleh kembali dari aset tetap tersebut, nilai tercatat aset tetap
harus diturunkan menjadi nilai yang dapat diperoleh kembali dari aset tetap tersebut.
ii. Aset dan liabilitas sewa
Grup telah menerapkan PSAK 73 “Sewa” sejak tanggal 1 Januari 2020.
PSAK 73 menerapkan persyaratan baru atau amendemen sehubungan dengan akuntansi
sewa. Standar ini memperkenalkan perubahan signifikan untuk akuntansi lessee dengan
menghapus perbedaan antara sewa operasi dan pembiayaan, serta mensyaratkan
pengakuan aset hak guna dan pengakuan liabilitas sewa pada saat dimulainya sewa untuk
seluruh sewa, kecuali untuk sewa jangka pendek dan sewa aset bernilai rendah. Berbeda
dengan akuntansi lessee, persyaratan untuk akuntansi lessor sebagian besar tidak berubah.
Dampak dari adopsi PSAK 73 pada Laporan Keuangan Konsolidasian dijelaskan di bawah ini.
(a) Dampak definisi baru dari sewa
Perubahan utama dari definisi sewa berkaitan dengan konsep pengendalian. PSAK 73
menentukan apakah kontrak merupakan, atau mengandung sewa atas dasar jika
penyewa memiliki hak untuk mengendalikan penggunaan aset selama suatu jangka waktu
tertentu untuk dipertukarkan dengan imbalan. Hal tersebut merupakan perbedaan
penentuan kontrak merupakan, atau mengandung sewa berdasarkan PSAK 30 yaitu
dengan konsep risiko dan manfaat.
Grup menerapkan definisi sewa dan panduan terkait yang diterapkan dalam PSAK 73
untuk semua kontrak yang dicatat atau diubah pada tanggal 1 Januari 2020.
Grup menggunakan tingkat diskonto tunggal untuk portofolio sewa dengan karakteristik
yang hampir sama.
(b) Dampak pada akuntansi lessee
Grup menerapkan pendekatan pengakuan dan pengukuran tunggal untuk seluruh sewa,
kecuali untuk sewa jangka pendek dan sewa aset bernilai rendah. Grup mengakui liabilitas
sewa untuk melakukan pembayaran sewa dan aset hak guna yang mewakili hak untuk
menggunakan aset pendasar.
86
Page 90
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (lanjutan)
r. Aset tetap, aset dan liabilitas sewa dan aset tidak berwujud (lanjutan)
ii. Aset dan liabilitas sewa (lanjutan)
Grup mengakui aset hak guna pada tanggal dimulainya sewa. Aset hak guna diukur pada
biaya perolehan, dikurangi akumulasi penyusutan dan kerugian penurunan nilai, dan
disesuaikan untuk setiap pengukuran kembali liabilitas sewa. Liabilitas sewa merupakan
jumlah pembayaran sewa yang masih harus dibayar hingga akhir masa sewa yang
didiskontokan dengan menggunakan suku bunga pinjaman inkremental. Biaya aset hak guna
mencakup jumlah liabilitas sewa yang diakui, biaya langsung awal yang dibayarkan, biaya
pemulihan dan pembayaran sewa yang dilakukan pada atau sebelum tanggal mulai sewa
dikurangi insentif sewa yang diterima. Aset hak guna disusutkan dengan metode garis lurus
selama jangka waktu yang lebih pendek antara masa sewa dengan estimasi masa manfaat
aset, sebagai berikut:
Bangunan : 20 tahun
Mesin kantor : 5 tahun
Komputer perangkat keras : 5 tahun
Komputer perangkat lunak : 5 tahun
Inventaris kantor : 5 tahun
Inventaris rumah dinas dan mess : 5 tahun
Kendaraan bermotor : 5 tahun
Jika kepemilikan aset sewa dialihkan ke Grup pada akhir masa sewa atau pembayaran sewa
mencerminkan pelaksanaan opsi pembelian, penyusutan dihitung menggunakan estimasi
masa manfaat ekonomis aset. Aset hak guna diuji penurunan nilainya sesuai dengan PSAK
48 “Penurunan Nilai Aset”.
Pada tanggal dimulainya sewa, Grup mengakui liabilitas sewa yang diukur pada nilai kini dari
pembayaran sewa masa depan yang akan dilakukan selama masa sewa. Pembayaran sewa
termasuk pembayaran tetap (termasuk pembayaran tetap secara-substansi) dikurangi piutang
insentif sewa, pembayaran sewa variabel yang bergantung pada indeks atau suku bunga,
dan jumlah yang diharapkan akan dibayar dalam jaminan nilai residu. Pembayaran sewa juga
termasuk harga eksekusi opsi pembelian yang wajar jika dipastikan akan dilakukan oleh Grup
dan pembayaran penalti untuk mengakhiri sewa, jika jangka waktu sewa mencerminkan Grup
mengeksekusi opsi penghentian sewa. Pembayaran sewa variabel yang tidak bergantung
pada indeks atau suku bunga diakui sebagai beban pada periode di mana peristiwa atau
kondisi yang memicu pembayaran terjadi.
Dalam menghitung nilai kini dari pembayaran sewa, Grup menggunakan suku bunga
pinjaman inkremental penyewa pada tanggal dimulainya sewa karena suku bunga implisit
dalam sewa tidak dapat ditentukan. Setelah tanggal dimulainya sewa, jumlah liabilitas sewa
ditingkatkan untuk mencerminkan pertambahan bunga dan dikurangi pembayaran sewa yang
dilakukan. Selain itu, jumlah tercatat liabilitas sewa diukur kembali jika terdapat modifikasi,
perubahan jangka waktu sewa, perubahan pembayaran sewa, atau perubahan dalam
penilaian opsi untuk membeli aset pendasar.
Sewa jangka pendek dengan durasi kurang dari 12 bulan dan sewa aset bernilai rendah,
serta elemen-elemen sewa tersebut, sebagian atau seluruhnya tidak menerapkan prinsip-
prinsip pengakuan yang ditentukan oleh PSAK 73 akan diperlakukan sama dengan sewa
operasi pada PSAK 30. Grup akan mengakui pembayaran sewa tersebut dengan dasar garis
lurus selama masa sewa dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain
konsolidasian. Beban ini ditunjukkan pada beban umum dan administrasi dalam laporan
laba rugi.
87
Page 91
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (lanjutan)
r. Aset tetap, aset dan liabilitas sewa dan aset tidak berwujud (lanjutan)
ii. Aset dan liabilitas sewa (lanjutan)
Penerapan pencatatan PSAK 73 berlaku untuk seluruh sewa (kecuali sebagaimana yang
disebutkan sebelumnya), yaitu sebagai berikut:
(a) Menyajikan aset hak-guna sebagai bagian dari aset tetap dan liabilitas sewa disajikan
sebagai bagian dari liabilitas lain-lain dalam laporan posisi keuangan konsolidasian,
yang diukur pada nilai kini dari pembayaran sewa masa depan;
(b) Mencatat penyusutan aset hak-guna dan bunga atas liabilitas sewa dalam laporan laba
rugi dan penghasilan komprehensif konsolidasian; dan
(c) Memisahkan jumlah total pembayaran ke bagian pokok (disajikan dalam kegiatan
pendanaan) dan bunga (disajikan dalam kegiatan operasional) dalam laporan arus kas
konsolidasian.
iii. Aset tidak berwujud
Aset tidak berwujud diakui jika, dan hanya jika, biaya perolehan aset tersebut dapat diukur
secara andal dan kemungkinan besar Bank dan Entitas Anak akan memperoleh manfaat
ekonomis masa depan dari aset tersebut. Aset tak berwujud terdiri dari goodwill dan
perangkat lunak yang dibeli Bank dan Entitas Anak.
Perangkat lunak yang dibeli oleh Bank dan Entitas Anak dicatat sebesar biaya perolehan
dikurangi akumulasi amortisasi dan akumulasi kerugian penurunan nilai. Metode amortisasi,
estimasi masa manfaat dan nilai residual ditelaah pada setiap akhir tahun pelaporan dan
disesuaikan jika dianggap tepat.
Goodwill diakui apabila terdapat selisih lebih antara harga perolehan dan bagian Bank
Mandiri atas nilai wajar aset dan liabilitas yang dapat diidentifikasi pada tanggal akuisisi dan
disajikan sebagai aset lain-lain. Bank melakukan evaluasi penurunan nilainya secara berkala.
s. Penyertaan saham
Penyertaan saham terdiri dari investasi jangka panjang terutama pada perusahaan non-publik
dan penyertaan sementara hasil restrukturisasi kredit pada perusahaan debitur yang timbul
akibat konversi kredit yang diberikan.
Penyertaan saham untuk tujuan investasi dengan kepemilikan di bawah 20% dan tidak terdapat
significant influence merupakan aset keuangan yang diklasifikasikan sebagai nilai wajar melalui
laba rugi. Lihat Catatan 2c untuk kebijakan akuntansi atas nilai wajar melalui laba rugi.
Penyertaan sementara akan dihapusbuku dari laporan posisi keuangan konsolidasian apabila
telah melampaui jangka waktu 5 tahun sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
(POJK) No. 40/POJK.03/2019 tanggal 19 Desember 2019 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank
Umum.
Penyertaan saham untuk tujuan investasi dengan kepemilikan saham sebesar 20% atau lebih
dan terdapat significant influence merupakan investasi pada entitas asosiasi. Investasi Bank
Mandiri pada entitas asosiasi diukur dengan menggunakan metode ekuitas. Pengakuan awal
investasi pada entitas asosiasi diakui sebesar biaya perolehan. Jumlah tercatat pada investasi
pada entitas asosiasi ditambah atau dikurangkan untuk mengakui bagian Bank Mandiri atas laba
rugi, penerimaan distribusi, perubahan yang diakui langsung pada ekuitas entitas asosiasi
setelah tanggal perolehan.
88
Page 92
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (lanjutan)
t. Cadangan kerugian penurunan nilai aset non-produktif
Aset non-produktif adalah aset Bank Mandiri dan Entitas Anak, antara lain dalam bentuk agunan
yang diambil alih, properti terbengkalai, rekening antar kantor dan suspense account.
Bank membentuk cadangan kerugian penurunan nilai atas agunan yang diambil alih dan properti
terbengkalai sebesar selisih antara nilai tercatat dan nilai wajar setelah dikurangi biaya untuk
menjual. Sedangkan untuk rekening antar kantor dan suspense account, adalah sebesar selisih
antara nilai tercatat dan nilai pemulihan.
u. Tagihan dan liabilitas akseptasi
Tagihan akseptasi diklasifikasikan sebagai aset keuangan dalam kelompok biaya perolehan
diamortisasi. Lihat Catatan 2c untuk kebijakan akuntansi atas aset keuangan dalam kelompok
biaya perolehan diamortisasi.
Liabilitas akseptasi diklasifikasikan sebagai liabilitas keuangan yang diukur dengan biaya
perolehan diamortisasi. Lihat Catatan 2c untuk kebijakan akuntansi atas liabilitas keuangan yang
diukur dengan biaya perolehan diamortisasi.
v. Aset lain-lain
Aset lain-lain antara lain terdiri dari pendapatan bunga dan provisi dan komisi yang masih akan
diterima, tagihan, agunan yang diambil alih, properti terbengkalai, piutang ijarah mustahiyah
bittamlik, piutang ijarah multijasa rekening antar kantor dan lain-lain.
Tagihan terdiri dari tagihan atas obligasi pemerintah yang diagunkan Bank Mandiri, tagihan
Entitas Anak atas tagihan reksadana dan tagihan kepada pemegang polis.
Agunan yang diambil alih (AYDA) adalah aset yang diperoleh Bank Mandiri dan Entitas Anak,
baik melalui pelelangan maupun di luar pelelangan berdasarkan penyerahan secara sukarela
oleh pemilik agunan atau berdasarkan kuasa untuk menjual di luar lelang dari pemilik agunan
dalam hal debitur tidak memenuhi liabilitasnya kepada Bank Mandiri dan Entitas Anak. AYDA
merupakan agunan kredit yang diberikan yang telah diambil alih sebagai bagian dari
penyelesaian kredit yang diberikan dan disajikan pada “Aset lain-lain”.
Aset yang tidak digunakan (properti terbengkalai) adalah aset dalam bentuk properti yang dimiliki
Bank Mandiri dan Entitas Anak, dimana bagian properti tersebut secara mayoritas tidak
digunakan untuk kegiatan usaha operasional Bank Mandiri dan Entitas Anak.
AYDA dan properti terbengkalai disajikan sebesar nilai bersih yang dapat direalisasi (net
realizable value). Nilai bersih yang dapat direalisasi adalah nilai wajar agunan yang diambil alih
dikurangi dengan estimasi biaya untuk menjual AYDA tersebut. Selisih antara nilai bersih yang
dapat direalisasi dengan hasil penjualan AYDA diakui sebagai keuntungan atau kerugian pada
periode berjalan pada saat dijual.
Ijarah adalah akad pemindahan hak guna (manfaat) atas suat aset dalam waktu tertentu dengan
pembayaran sewa (ujrah) tanpa diikuti dengan pemindahan kepemilikan aset itu sendiri. Ijarah
muntahiyah bittamlik adalah penyediaan dana dalam rangka memindahkan hak guna atau
manfaat dari suatu barang atau jasa berdasarkan transaksi sewa dengan opsi pemindahan
kepemilikan barang kepada penyewa. Perpindahan hak milik objek sewa kepada penyewa dalam
ijarah muntahiyah bittamlik dapat dilakukan dengan hibah. Piutang pendapatan ijarah diakui
pada saat jatuh tempo sebesar sewa yang belum diterima dan disajikan sebesar nilai bersih
yang dapat direalisasikan, yakni sebesar saldo piutang.
89
Page 93
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (lanjutan)
v. Aset lain-lain (lanjutan)
Beban-beban yang berkaitan dengan pemeliharaan AYDA dan properti terbengkalai dibebankan
ke laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian periode berjalan pada saat
terjadinya. Bila terjadi penurunan nilai yang bersifat permanen, maka nilai tercatatnya dikurangi
untuk mengakui penurunan tersebut dan kerugiannya dibebankan pada laporan laba rugi dan
penghasilan komprehensif lain konsolidasian tahun berjalan. Lihat Catatan 2t untuk kebijakan
akuntansi atas penyisihan kerugian AYDA dan properti terbengkalai.
w. Liabilitas segera
Liabilitas segera dicatat pada saat timbulnya liabilitas, baik dari masyarakat maupun dari bank
lain. Liabilitas segera diklasifikasikan sebagai liabilitas keuangan yang diukur dengan biaya
perolehan diamortisasi.
x. Simpanan nasabah
Simpanan nasabah adalah dana yang ditempatkan oleh masyarakat (tidak termasuk Bank)
kepada Bank dan Entitas Anak yang bergerak di bidang perbankan berdasarkan perjanjian
penyimpanan dana. Termasuk dalam pos ini adalah giro, tabungan, deposito berjangka dan
bentuk simpanan lain yang dipersamakan dengan itu.
Giro merupakan simpanan nasabah yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran, yang
penarikannya dapat dilakukan setiap saat melalui cek, kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM), atau
dengan cara pemindahbukuan dengan bilyet giro atau sarana perintah pembayaran lainnya.
Tabungan merupakan simpanan nasabah yang penarikannya hanya dapat dilakukan melalui
counter dan ATM atau dengan cara pemindahbukuan melalui SMS Banking, Phone Banking dan
Internet Banking jika memenuhi persyaratan yang disepakati, tetapi penarikan tidak dapat
dilaksanakan dengan menggunakan cek atau instrumen setara lainnya.
Deposito berjangka merupakan simpanan nasabah yang penarikannya hanya dapat dilakukan
pada waktu tertentu sesuai dengan perjanjian antara nasabah dengan Bank. Deposito berjangka
dinyatakan sebesar nilai perolehan diamortisasi sesuai dengan perjanjian antara pemegang
deposito berjangka dengan Bank.
Termasuk di dalam giro adalah giro dan tabungan wadiah. Giro wadiah dapat digunakan sebagai
instrumen pembayaran dan dapat ditarik setiap saat melalui cek dan bilyet giro. Giro wadiah
serta tabungan wadiah mendapatkan bonus sesuai dengan kebijakan Entitas Anak. Simpanan
nasabah dalam bentuk giro wadiah dan tabungan wadiah dinyatakan sebesar liabilitas Entitas
Anak.
Simpanan nasabah diklasifikasikan sebagai liabilitas keuangan yang diukur dengan biaya
perolehan diamortisasi. Biaya tambahan yang dapat diatribusikan secara langsung dengan
perolehan simpanan nasabah diperhitungkan dalam jumlah simpanan yang diterima dan
diamortisasi sepanjang estimasi umur simpanan tersebut. Lihat Catatan 2c untuk kebijakan
akuntansi atas liabilitas keuangan yang diukur dengan biaya perolehan diamortisasi.
90
Page 94
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (lanjutan)
y. Simpanan dari bank lain
Simpanan dari bank lain terdiri dari liabilitas terhadap bank lain, baik lokal maupun luar negeri,
dalam bentuk giro, tabungan, inter-bank call money dengan periode jatuh tempo menurut
perjanjian kurang dari atau 90 hari, deposito berjangka dan negotiable certificates of deposits.
Simpanan dari bank lain dicatat sebagai liabilitas terhadap bank lain.
Di dalam simpanan dari bank lain termasuk simpanan syariah dalam bentuk giro wadiah.
Simpanan dari bank lain diklasifikasikan sebagai liabilitas keuangan yang diukur dengan biaya
perolehan diamortisasi. Biaya tambahan yang dapat diatribusikan secara langsung dengan
perolehan simpanan diperhitungkan dalam jumlah pinjaman yang diterima dan diamortisasi
sepanjang estimasi umur simpanan tersebut. Lihat Catatan 2c untuk kebijakan akuntansi atas
liabilitas keuangan yang diukur dengan biaya perolehan diamortisasi.
z. Kontrak asuransi
Kontrak asuransi adalah kontrak yang diterbitkan oleh perusahaan asuransi dimana perusahaan
asuransi menerima risiko asuransi yang signifikan dari pemegang polis. Risiko asuransi yang
signifikan didefinisikan sebagai kemungkinan membayar manfaat yang signifikan kepada
tertanggung apabila suatu kejadian yang diasuransikan terjadi dibandingkan dengan manfaat
minimum yang akan dibayarkan apabila risiko yang diasuransikan tidak terjadi. Skenario-
skenario yang diperhatikan adalah skenario yang mengandung unsur komersial.
Entitas Anak menerbitkan kontrak asuransi yang menerima risiko asuransi yang signifikan dari
pemegang polis. Entitas Anak mendefinisikan risiko asuransi yang signifikan sebagai
kemungkinan membayar manfaat pada saat terjadinya suatu kejadian yang diasuransikan, yang
setidaknya 10% lebih besar dari manfaat yang dibayarkan jika kejadian yang diasuransikan tidak
terjadi. Jika suatu kontrak asuransi tidak mengandung risiko asuransi yang signifikan, maka
kontrak tersebut diklasifikasikan sebagai kontrak investasi.
Entitas Anak menerbitkan kontrak asuransi untuk produk asuransi tradisional dan produk
asuransi yang dikaitkan dengan investasi. Kedua jenis produk ini mempunyai risiko asuransi
yang signifikan.
Produk-produk dari Entitas Anak dibagi berdasarkan kategori sebagai berikut:
Asuransi jiwa tradisional non-participating, memberikan perlindungan untuk menutupi risiko
kematian, kecelakaan, penyakit kritis dan kesehatan dari pemegang polis. Jumlah uang
pertanggungan akan dibayarkan pada saat terjadinya risiko yang ditanggung.
Unit-link, produk asuransi dengan pembayaran premi tunggal maupun reguler yang
dikaitkan dengan investasi yang memberikan kombinasi manfaat proteksi dan manfaat
investasi.
Ketika sebuah kontrak telah diklasifikasi sebagai kontrak asuransi, reklasifikasi terhadap kontrak
tersebut tidak dapat dilakukan kecuali ketentuan perjanjian kemudian diamendemen. Seluruh
produk asuransi yang diterbitkan oleh Entitas Anak mempunyai risiko asuransi yang signifikan.
Entitas Anak memisahkan komponen deposit dari kontrak unit-link seperti yang disyaratkan oleh
PSAK 62 jika kondisi-kondisi di bawah ini terpenuhi:
- Entitas Anak dapat mengukur komponen “deposit” secara terpisah (termasuk opsi
penyerahan melekat, yaitu tanpa memperhitungkan komponen “asuransi”);
- Kebijakan akuntansi Entitas Anak tidak mensyaratkan untuk mengakui semua hak dan
liabilitas yang timbul dari komponen “deposit”.
Entitas Anak tidak memisahkan komponen deposit dikarenakan hanya salah satu kondisi di atas
yang terpenuhi.
91
Page 95
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (lanjutan)
z. Kontrak asuransi (lanjutan)
Pengujian kecukupan liabilitas
Pengujian kecukupan liabilitas dilakukan pada tanggal pelaporan untuk kontrak secara individual
ataupun per kelompok produk, ditentukan sesuai dengan cara Entitas Anak memperoleh,
memelihara dan mengukur profitabilitas dari kontrak asuransi tersebut.
Untuk asuransi jiwa, liabilitas kepada pemegang polis khususnya liabilitas untuk klaim masa
depan diuji untuk menentukan apakah liabilitas tersebut cukup untuk menutupi semua arus kas
keluar di masa depan termasuk semua manfaat yang dijamin dan manfaat tambahan yang
dijamin, manfaat partisipasi yang tidak dijamin (jika ada), semua biaya untuk penerbitan polis dan
pemeliharaan polis, serta mencerminkan arus kas masuk masa depan, yaitu premi yang diterima
di masa depan. Liabilitas dihitung berdasarkan diskonto dari arus kas untuk semua arus kas
yang terkait yaitu arus kas keluar dan arus kas masuk seperti yang disebutkan di atas dengan
menggunakan seperangkat asumsi aktuaria estimasi terbaik terkini yang ditetapkan oleh aktuaris
Entitas Anak, termasuk asumsi mortalitas/morbiditas, lapse, biaya dan inflasi serta asumsi marjin
atas risiko pemburukan. Entitas Anak menerapkan metode Gross Premium Reserve dalam
perhitungan cadangan premi atas manfaat polis masa depan kepada pemegang polis dengan
menggunakan asumsi aktuaria berdasarkan asumsi estimasi terbaik dan marjin atas risiko
pemburukan, sehingga pengujian kecukupan liabilitas tidak diperlukan lagi.
Reasuransi
Entitas Anak mereasuransikan sebagian porsi risikonya kepada perusahaan reasuradur. Jumlah
premi yang dibayar atau porsi premi atas transaksi reasuransi prospektif diakui sesuai dengan
proporsi jumlah proteksi reasuransi yang diterima.
Aset reasuransi termasuk saldo yang diharapkan dibayarkan oleh perusahaan reasuransi untuk
ceded liabilitas manfaat polis masa depan, ceded estimasi liabilitas klaim dan ceded cadangan
atas premi yang belum merupakan pendapatan. Jumlah manfaat yang ditanggung oleh
reasuradur diperkirakan secara konsisten sesuai dengan liabilitas yang terkait dengan polis
reasuransi.
Entitas Anak menyajikan aset reasuransi secara terpisah sebagai aset atas liabilitas manfaat
polis masa depan, cadangan atas premi yang belum merupakan pendapatan dan estimasi
liabilitas klaim.
Jika aset reasuransi mengalami penurunan nilai, Entitas Anak mengurangi nilai tercatat dan
mengakui kerugian penurunan nilai tersebut dalam laporan laba rugi dan penghasilan
komprehensif lain konsolidasian. Aset reasuransi mengalami penurunan nilai jika ada bukti
objektif, sebagai akibat dari suatu peristiwa yang terjadi setelah pengakuan awal aset reasuransi,
bahwa Entitas Anak tidak dapat menerima seluruh jumlah karena di bawah syarat-syarat kontrak
dan dampak pada jumlah yang akan diterima dari reasuradur dapat diukur secara andal.
Liabilitas manfaat polis masa depan
Liabilitas manfaat polis masa depan merupakan nilai sekarang estimasi manfaat polis masa
depan yang akan dibayarkan kepada pemegang polis atau ahli warisnya dikurangi dengan nilai
sekarang dari estimasi premi masa depan yang akan diterima dari pemegang polis dan diakui
pada saat pengakuan pendapatan premi. Liabilitas manfaat polis masa depan ditentukan dan
dihitung dengan menggunakan rumus tertentu oleh aktuaris Entitas Anak.
Entitas Anak menghitung liabilitas manfaat polis masa depan dengan menggunakan metode
Gross Premium Reserve yang mencerminkan nilai kini estimasi pembayaran seluruh manfaat
yang diperjanjikan termasuk seluruh opsi yang disediakan, nilai kini estimasi seluruh biaya yang
dikeluarkan dan juga mempertimbangkan penerimaan premi di masa depan.
92
Page 96
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (lanjutan)
z. Kontrak asuransi (lanjutan)
Liabilitas manfaat polis masa depan (lanjutan)
Kenaikan/(penurunan) liabilitas manfaat polis masa depan diakui dalam laporan laba rugi dan
penghasilan komprehensif lain konsolidasian tahun berjalan.
Liabilitas kepada pemegang unit-link diakui pada saat penerimaan dana dikonversi menjadi unit
setelah dikurangi biaya-biaya dan akan bertambah atau berkurang sesuai dengan nilai aset
bersih efektif yang berlaku.
Penerimaan dana dari nasabah untuk produk unit-link non-syariah diakui sebagai pendapatan
premi bruto dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian. Liabilitas
kepada pemegang polis unit-link diakui di laporan posisi keuangan konsolidasian dihitung
menggunakan metode cadangan atas premi yang belum merupakan pendapatan yang dihitung
dengan menggunakan metode harian berdasarkan biaya asuransi atas risiko mortalitas,
ditambah cadangan atas akumulasi dana investasi pemegang polis.
Setiap bunga, keuntungan atau kerugian dari kenaikan atau penurunan nilai pasar investasi
dicatat sebagai pendapatan atau beban, disertai dengan pengakuan kenaikan atau penurunan
liabilitas kepada pemegang polis unit-link di laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain
konsolidasian dan liabilitas kepada pemegang polis unit-link di laporan posisi keuangan
konsolidasian.
Penerimaan dana dari nasabah untuk produk unit-link syariah diakui sebagai liabilitas kepada
pemegang polis unit-link di laporan posisi keuangan konsolidasian sebesar jumlah yang diterima
setelah dikurangi bagian fee untuk Entitas Anak dalam rangka mengelola pendapatan dari
produk unit-link.
Risiko yang belum jatuh tempo
Liabilitas untuk manfaat kontraktual yang diharapkan akan timbul di masa depan dicatat pada
saat premi diakui. Liabilitas ditetapkan sebagai penjumlahan atas nilai diskonto yang diharapkan
dari pembayaran manfaat dan biaya administrasi masa depan yang berkaitan langsung dengan
kontrak asuransi, dikurangi dengan nilai diskonto yang diharapkan atas premi teoritis yang
dibutuhkan untuk memenuhi manfaat dan biaya administrasi berdasarkan asumsi penilaian yang
digunakan (penilaian premi). Liabilitas tersebut didasarkan pada asumsi-asumsi seperti
kematian, persistensi, biaya pemeliharaan dan pendapatan investasi yang ditetapkan pada saat
kontrak asuransi dikeluarkan. Sebuah marjin untuk penyimpangan yang merugikan termasuk
dalam asumsi yang digunakan.
aa. Efek-efek yang diterbitkan
Efek-efek yang diterbitkan oleh Bank Mandiri dan Entitas Anak, termasuk obligasi, subordinasi
notes, medium term notes, traveller’s cheques dan Sertifikat Investasi Mudharabah Antarbank
(SIMA) pada pengukuran awal disajikan sebesar nilai wajar ditambah dengan biaya transaksi
yang dapat diatribusikan langsung dengan perolehan/penerbitan efek-efek yang diterbitkan.
Biaya transaksi kemudian diamortisasi dengan suku bunga efektif sampai dengan jatuh tempo
dari efek-efek yang diterbitkan.
Efek-efek yang diterbitkan diklasifikasikan sebagai liabilitas keuangan yang diukur dengan biaya
perolehan diamortisasi. Lihat Catatan 2c untuk kebijakan akuntansi atas liabilitas keuangan yang
diukur dengan biaya perolehan diamortisasi.
93
Page 97
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (lanjutan)
ab. Pinjaman yang diterima
Pinjaman yang diterima merupakan dana yang diterima dari bank lain, Bank Indonesia atau
pihak lain dengan liabilitas pembayaran kembali sesuai dengan persyaratan perjanjian pinjaman.
Pada pengukuran awal, pinjaman yang diterima disajikan sebesar nilai wajar dikurangi dengan
biaya transaksi yang dapat diatribusikan langsung dengan perolehan/penerbitan pinjaman yang
diterima. Pinjaman yang diterima diklasifikasikan sebagai liabilitas keuangan yang diukur dengan
biaya perolehan diamortisasi. Lihat Catatan 2c untuk kebijakan akuntansi untuk liabilitas
keuangan yang diukur dengan biaya perolehan diamortisasi.
Fasilitas pengelolaan likuiditas berdasarkan prinsip syariah Bank Indonesia (PASBI) yang
diterima oleh Entitas Anak Syariah diklasifikasikan dalam akun “Pinjaman yang Diterima”. Bank
Indonesia dan Bank sepakat melakukan akad wakalah bil ististmar untuk pengelolaan dana
dengan agunan berupa surat berharga syariah. Dana yang diterima diakui sebagai liabilitas
kepada Bank Indonesia.
Bank melakukan pengelolaan dana untuk kegiatan investasi usaha secara keseluruhan
(mutlaqah) pengembalian dana kelolaan dan pembayaran hasil pengelolaan (istitsmar) dilakukan
pada saat pelunasan.
ac. Pinjaman dan efek-efek subordinasi
Pinjaman dan efek-efek subordinasi pada pengukuran awal disajikan sebesar nilai wajar
dikurangi dengan biaya transaksi yang dapat diatribusikan langsung dengan
perolehan/penerbitan pinjaman dan efek-efek subordinasi. Biaya transaksi kemudian
diamortisasi dengan suku bunga efektif sampai dengan jatuh tempo dari pinjaman dan efek-efek
subordinasi.
Pinjaman dan efek-efek subordinasi diklasifikasikan sebagai liabilitas keuangan yang diukur
dengan biaya perolehan yang diamortisasi. Lihat Catatan 2c untuk kebijakan akuntansi untuk
liabilitas keuangan yang diukur dengan biaya perolehan yang diamortisasi.
ad. Perpajakan
Bank Mandiri dan Entitas Anak menerapkan PSAK 46 (Revisi 2014) tentang “Pajak
Penghasilan”, yang mengharuskan Bank Mandiri dan Entitas Anak memperhitungkan
konsekuensi pajak kini dan pajak di masa depan (penyelesaian) dari jumlah tercatat aset
(liabilitas) yang diakui dalam laporan posisi keuangan dan transaksi-transaksi serta peristiwa lain
yang terjadi dalam tahun berjalan.
Beban pajak terdiri dari pajak kini dan pajak tangguhan. Pajak diakui dalam laporan laba rugi dan
penghasilan komprehensif lain konsolidasian, kecuali jika pajak tersebut terkait dengan transaksi
atau kejadian yang langsung diakui ke ekuitas. Dalam hal ini, pajak tersebut masing-masing
diakui dalam penghasilan komprehensif lain atau ekuitas.
Manajemen Grup mengevaluasi secara periodik implementasi terhadap peraturan perpajakan
yang berlaku terutama yang memerlukan interpretasi lebih lanjut mengenai pelaksanaannya
termasuk juga evaluasi terhadap surat ketetapan pajak yang diterima dari kantor pajak. Lebih
lanjut, Bank Mandiri membentuk cadangan, jika dianggap perlu berdasarkan jumlah yang
diestimasikan akan dibayarkan ke kantor pajak.
Bank Mandiri dan Entitas Anak menerapkan metode liabilitas laporan posisi keuangan (balance
sheet liability method) untuk menentukan beban pajak penghasilan. Menurut metode liabilitas
laporan posisi keuangan, aset dan utang pajak tangguhan diakui untuk semua perbedaan
temporer antara nilai aset dan liabilitas yang tercatat di laporan posisi keuangan dengan dasar
pengenaan pajak atas aset dan liabilitas tersebut pada setiap tanggal pelaporan. Metode ini juga
mensyaratkan adanya pengakuan manfaat pajak di masa datang yang belum digunakan apabila
besar kemungkinan bahwa manfaat tersebut dapat direalisasikan di masa yang akan datang.
94
Page 98
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (lanjutan)
ad. Perpajakan (lanjutan)
Aset pajak tangguhan diakui apabila terdapat kemungkinan besar bahwa jumlah laba fiskal pada
masa datang akan memadai untuk mengkompensasi aset pajak tangguhan yang muncul akibat
perbedaan temporer tersebut.
Pajak tangguhan dihitung dengan menggunakan tarif pajak yang berlaku atau secara substansial
diberlakukan pada periode dimana aset tersebut direalisasi atau liabilitas tersebut diselesaikan.
Perubahan nilai tercatat aset dan liabilitas pajak tangguhan yang disebabkan oleh perubahan
tarif pajak dibebankan pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian
tahun berjalan, kecuali untuk transaksi-transaksi yang sebelumnya telah langsung dibebankan
atau dikreditkan ke ekuitas.
Koreksi atas liabilitas pajak diakui pada saat surat ketetapan pajak diterima, atau apabila
diajukan keberatan dan/atau banding, maka koreksi diakui pada saat keputusan atas keberatan
dan/atau banding tersebut diterima. Manajemen juga dapat membentuk pencadangan terhadap
liabilitas pajak di masa depan sebesar jumlah yang diestimasikan akan dibayarkan ke kantor
pajak jika berdasarkan evaluasi pada tanggal laporan posisi keuangan konsolidasian terdapat
risiko pajak yang probable. Asumsi dan estimasi yang digunakan dalam perhitungan
pembentukan cadangan tersebut memiliki unsur ketidakpastian.
Taksiran pajak penghasilan Bank Mandiri dan Entitas Anak dihitung untuk masing-masing
perusahaan sebagai badan hukum terpisah. Aset pajak kini (current tax assets) dan liabilitas
pajak kini (current tax liabilities) untuk badan hukum yang berbeda tidak disalinghapuskan dalam
laporan keuangan konsolidasian. Utang pajak penghasilan badan dan utang pajak lainnya Bank
Mandiri dan Entitas Anak disajikan sebagai “Utang pajak” di laporan posisi keuangan
konsolidasian.
Aset dan liabilitas pajak tangguhan dapat saling hapus apabila terdapat hak yang berkekuatan
hukum untuk melakukan saling hapus antara aset pajak kini dan apabila aset dan liabilitas pajak
penghasilan tangguhan dikenakan oleh otoritas perpajakan yang sama, baik atas entitas kena
pajak yang sama atau berbeda dan adanya niat untuk melakukan penyelesaian saldo-saldo
tersebut secara neto.
ae. Dana syirkah temporer
Dana syirkah temporer adalah dana yang diterima oleh Entitas Anak. Entitas Anak mempunyai
hak untuk mengelola dan menginvestasikan dana, baik sesuai dengan kebijakan Entitas Anak
atau kebijakan pembatasan dari pemilik dana, dengan keuntungan dibagikan sesuai dengan
kesepakatan.
Hubungan antara Entitas Anak dan pemilik dana syirkah temporer merupakan hubungan
kemitraan berdasarkan akad mudharabah muthlaqah, mudharabah muqayyadah atau
musyarakah. Contoh dari dana syirkah temporer adalah penerimaan dana dari investasi
mudharabah muthlaqah, mudharabah muqayyadah dan akun lain yang sejenis.
1) Mudharabah muthlaqah adalah mudharabah dimana pemilik dana (shahibul maal)
memberikan kebebasan kepada pengelola dana (mudharib/Entitas Anak) dalam
pengelolaan investasinya.
2) Mudharabah muqayyadah adalah mudharabah dimana pemilik dana memberikan batasan
kepada pengelola dana, antara lain mengenai tempat, cara dan atau obyek investasi.
Dana syirkah temporer tidak dapat digolongkan sebagai liabilitas. Hal ini karena Entitas Anak
tidak mempunyai liabilitas, ketika mengalami kerugian, untuk mengembalikan jumlah dana awal
dari pemilik dana kecuali akibat kelalaian atau wanprestasi Entitas Anak. Dana syirkah temporer
tidak dapat digolongkan sebagai ekuitas karena mempunyai waktu jatuh tempo dan pemilik dan
tidak mempunyai hak kepemilikan yang sama dengan pemegang saham seperti hak voting dan
hak atas realisasi keuntungan yang berasal dari aset lancar dan aset non investasi.
95
Page 99
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (lanjutan)
ae. Dana syirkah temporer (lanjutan)
Dana syirkah temporer merupakan salah satu unsur laporan posisi keuangan konsolidasian,
yang memberikan hak kepada Entitas Anak untuk mengelola, termasuk untuk mencampur dana
dimaksud dengan dana lainnya.
Pemilik dana syirkah temporer memperoleh bagian atas keuntungan sesuai kesepakatan dan
menerima kerugian berdasarkan jumlah dana dari masing-masing pihak. Pembagian hasil dana
syirkah temporer dapat dilakukan dengan konsep bagi hasil atau bagi untung.
af. Pendapatan dan beban bunga dan pendapatan syariah
(i) Konvensional
Pendapatan dan beban bunga untuk semua instrumen keuangan dengan interest bearing
dicatat dalam “Pendapatan bunga” dan “Beban bunga” di dalam laporan laba rugi dan
penghasilan komprehensif lain konsolidasian menggunakan metode suku bunga efektif.
Metode suku bunga efektif adalah metode yang digunakan untuk menghitung biaya
perolehan diamortisasi dari aset keuangan atau liabilitas keuangan dan metode untuk
mengalokasikan pendapatan bunga atau beban bunga selama periode yang relevan. Suku
bunga efektif adalah suku bunga yang secara tepat mendiskontokan estimasi pembayaran
atau penerimaan kas di masa datang selama perkiraan umur dari instrumen keuangan, atau
jika lebih tepat, digunakan periode yang lebih singkat untuk memperoleh nilai tercatat bersih
dari aset keuangan atau liabilitas keuangan. Pada saat menghitung suku bunga efektif,
Grup mengestimasi arus kas dengan mempertimbangkan seluruh persyaratan kontraktual
dalam instrumen keuangan tersebut, namun tidak mempertimbangkan kerugian kredit di
masa datang. Perhitungan ini mencakup seluruh komisi, provisi dan bentuk lain yang
diterima oleh para pihak dalam kontrak yang merupakan bagian tak terpisahkan dari suku
bunga efektif, biaya transaksi dan seluruh premi atau diskon lainnya.
Jika aset keuangan atau kelompok aset keuangan serupa telah diturunkan nilainya sebagai
akibat kerugian penurunan nilai, maka pendapatan bunga yang diperoleh setelahnya diakui
atas bagian aset keuangan yang tidak mengalami penurunan nilai dari aset keuangan yang
mengalami penurunan nilai, berdasarkan suku bunga yang digunakan untuk mendiskonto
arus kas masa datang dalam menghitung kerugian penurunan nilai.
(ii) Pendapatan syariah
Di dalam pendapatan dan beban bunga terdapat pendapatan dan beban berdasarkan
prinsip syariah. Pendapatan pengelolaan dana oleh Entitas Anak sebagai mudharib terdiri
atas pendapatan pembiayaan dengan akad murabahah, istishna, ijarah dan pendapatan
dari bagi hasil yaitu mudharabah, musyarakah dan pendapatan usaha utama lainnya.
Pengakuan keuntungan transaksi murabahah dengan pembayaran tangguh atau secara
angsuran dilakukan selama periode akad sesuai dengan metode tingkat imbal hasil efektif.
96
Page 100
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (lanjutan)
af. Pendapatan dan beban bunga dan pendapatan syariah (lanjutan)
(ii) Pendapatan syariah (lanjutan)
Berdasarkan PSAK 102 (Revisi 2019), pendapatan murabahah yang termasuk marjin
ditangguhkan dan pendapatan administrasi, diakui dengan menggunakan metode setara
tingkat imbal hasil efektif, yaitu tingkat imbal hasil setara yang akan mendiskonto secara
tepat estimasi pembayaran atau penerimaan kas di masa datang sepanjang perkiraan umur
instrumen keuangan tersebut atau, jika lebih tepat untuk masa yang lebih singkat untuk nilai
tercatat bersih dari aset keuangan atau liabilitas keuangan. Perhitungan dilakukan dengan
memperhitungkan seluruh syarat dan ketentuan kontraktual dari instrumen keuangan dan
biaya tambahan yang timbul secara langsung untuk instrumen tersebut dan merupakan
bagian tidak terpisahkan dari tingkat imbal hasil.
Pendapatan istishna diakui dengan menggunakan metode persentase penyelesaian atau
metode akad selesai.
Pendapatan ijarah diakui selama masa akad secara proporsional.
Pendapatan bagi hasil musyarakah yang menjadi hak mitra pasif diakui dalam periode
terjadinya hak bagi hasil sesuai nisbah yang disepakati.
Pendapatan bagi hasil mudharabah diakui dalam periode terjadinya hak bagi hasil sesuai
nisbah yang disepakati dan tidak diperkenankan mengakui pendapatan dari proyeksi hasil
usaha.
Setoran dari debitur dengan kualitas non - performing diperlakukan sebagai pengembalian
harga perolehan atau pokok piutang/pembiayaan. Kelebihan pembayaran di atas harga
perolehan atau pokok piutang/pembiayaan diakui sebagai pendapatan pada saat
diterimanya. Khusus untuk transaksi ijarah, setoran dari debitur dengan kualitas non -
performing diperlakukan sebagai pelunasan piutang sewa.
Hak nasabah atas bagi hasil dana syirkah temporer merupakan bagian bagi laba milik
nasabah yang didasarkan pada prinsip mudharabah muthlaqah, mudharabah muqayyadah
dan mudharabah musytarakah atas hasil pengelolaan dana mereka oleh Entitas Anak.
Pendapatan yang dibagikan adalah pendapatan yang telah diterima.
(iii) Hak pihak ketiga atas bagi hasil dana syirkah temporer
Pembagian laba dilakukan berdasarkan prinsip bagi hasil yaitu dihitung dari pendapatan
Entitas Anak yang diterima berupa laba bruto (gross profit margin).
Jumlah pendapatan marjin dan bagi hasil atas pembiayaan yang diberikan dan atas aset
produktif lainnya akan dibagikan kepada nasabah penyimpan dana dan Entitas Anak,
dihitung secara proporsional sesuai dengan alokasi dana nasabah dan Entitas Anak yang
dipakai dalam pembiayaan yang diberikan dan aset produktif lainnya yang disalurkan.
Selanjutnya, jumlah pendapatan marjin dan bagi hasil yang tersedia untuk nasabah tersebut
kemudian dibagihasilkan ke nasabah penabung dan deposan sebagai shahibul maal dan
Entitas Anak sebagai mudharib sesuai dengan porsi nisbah bagi hasil yang telah disepakati
bersama sebelumnya. Pendapatan marjin dan bagi hasil dari pembiayaan dan aset produktif
lainnya yang memakai dana Entitas Anak, seluruhnya menjadi milik Entitas Anak, termasuk
pendapatan dari transaksi Entitas Anak berbasis imbalan.
97
Page 101
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (lanjutan)
ag. Pendapatan premi dan beban klaim
Pendapatan premi kontrak jangka pendek diakui sebagai pendapatan selama periode risiko
sesuai dengan proporsi jumlah proteksi asuransi yang diberikan. Pendapatan premi kontrak
jangka panjang diakui sebagai pendapatan pada saat polis jatuh tempo.
Pendapatan premi yang diterima sebelum jatuh tempo polis dicatat sebagai titipan premi di
laporan posisi keuangan konsolidasian.
Beban klaim dan manfaat terdiri dari klaim yang telah diselesaikan, klaim dalam proses
penyelesaian dan estimasi atas klaim yang telah terjadi namun belum dilaporkan (IBNR). Klaim
dan manfaat diakui sebagai beban pada saat terjadinya liabilitas untuk memberikan proteksi.
Klaim reasuransi yang diperoleh dari perusahaan reasuradur diakui dan dicatat sebagai
pengurang beban klaim dan manfaat pada periode yang sama dengan periode pengakuan
beban klaim dan manfaat.
Jumlah klaim dalam penyelesaian, termasuk klaim yang telah terjadi namun belum dilaporkan,
dinyatakan berdasarkan estimasi menggunakan teknik perhitungan teknis oleh aktuaris.
Perubahan dalam estimasi liabilitas klaim, sebagai hasil dari evaluasi lebih lanjut dan perbedaan
antara estimasi klaim dengan klaim yang dibayarkan, diakui sebagai biaya tambahan atau
pengurang biaya pada periode terjadinya perubahan.
ah. Pendapatan provisi dan komisi
Pendapatan provisi dan komisi dan biaya transaksi yang dapat diatribusikan secara langsung
yang berkaitan dengan kegiatan pemberian kredit, piutang pembiayaan konsumen dan investasi
bersih dalam sewa pembiayaan diakui sebagai bagian/pengurang dari nilai perolehan kredit dan
piutang pembiayaan konsumen dan akan diakui sebagai pendapatan bunga dengan cara
diamortisasi berdasarkan metode suku bunga efektif.
Untuk kredit, piutang pembiayaan konsumen dan investasi bersih dalam sewa pembiayaan yang
diberikan dan dilunasi sebelum jatuh temponya, saldo pendapatan provisi dan/atau komisi dan
biaya transaksi yang dapat diatribusikan secara langsung yang belum diamortisasi, diakui pada
saat kredit yang diberikan, piutang pembiayaan konsumen dan investasi bersih dalam sewa
pembiayaan dilunasi.
Pendapatan provisi dan komisi lainnya yang tidak berkaitan langsung dengan kegiatan
perkreditan atau jangka waktu tertentu diakui pada saat terjadinya transaksi.
ai. Imbalan kerja
Liabilitas pensiun
Bank Mandiri menyelenggarakan program pensiun iuran pasti yang pesertanya adalah pegawai
aktif Bank Mandiri sejak tanggal 1 Agustus 1999, serta program pensiun manfaat pasti yang
berasal dari masing-masing dana pensiun Bank Peserta Penggabungan. Program ini didanai
melalui pembayaran kepada pengelola dana pensiun sebagaimana ditentukan dalam
perhitungan aktuaria yang dilakukan secara berkala.
98
Page 102
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (lanjutan)
ai. Imbalan kerja (lanjutan)
Liabilitas pensiun (lanjutan)
Liabilitas imbalan pensiun Bank Mandiri dan Entitas Anak dihitung dengan membandingkan
manfaat yang akan diterima oleh karyawan dari program pensiun pada usia pensiun normal
dengan manfaat yang akan diterima berdasarkan UU Ketenagakerjaan No. 13/2003 dimana
telah diperbaharui menggunakan UU Cipta Kerja No. 11/2020 berdasarkan Perjanjian Kerja
Bersama yang telah diperbaharui pada akhir 2021 setelah dikurangi dengan akumulasi kontribusi
karyawan dan hasil investasinya. Apabila manfaat pensiun lebih kecil dari pada manfaat menurut
UU Cipta Kerja No. 11/2020, maka Bank dan Entitas Anak membayar kekurangan tersebut.
Program pensiun berdasarkan UU Ketenagakerjaan adalah program imbalan pasti karena
UU Ketenagakerjaan menentukan rumus tertentu untuk menghitung jumlah minimum imbalan
pensiun. Program pensiun iuran pasti adalah program pensiun yang iurannya ditetapkan dalam
peraturan dana pensiun dan seluruh iuran serta hasil pengembangannya dibukukan pada
rekening masing-masing peserta sebagai manfaat pensiun sebagaimana tercantum dalam UU
No. 4 tahun 2023 tanggal 12 Januari 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor
Keuangan.
Liabilitas program pensiun imbalan pasti yang diakui di laporan posisi keuangan konsolidasian
adalah nilai kini dari liabilitas imbalan pasti pada tanggal laporan posisi keuangan setelah
dikurangi dengan nilai wajar aset program, serta disesuaikan dengan keuntungan atau kerugian
aktuaria dan biaya jasa lalu yang belum diakui. Liabilitas manfaat pasti dihitung setiap tahun oleh
aktuaris independen menggunakan metode projected unit credit secara reguler untuk periode
tidak lebih dari satu tahun. Nilai kini liabilitas manfaat pasti ditentukan dengan mendiskontokan
estimasi arus kas keluar masa depan dengan menggunakan tingkat diskonto zero coupon bond
dalam mata uang yang sama dengan mata uang imbalan yang akan dibayarkan dan waktu jatuh
tempo yang kurang lebih sama dengan waktu jatuh tempo imbalan yang bersangkutan.
Akumulasi keuntungan atau kerugian aktuarial yang belum diakui yang terjadi diakui sebagai
“Penghasilan komprehensif lain” dan disajikan pada bagian ekuitas. Biaya jasa lalu dibebankan
langsung pada laba rugi.
Biaya imbalan pasca-kerja yang diakui selama tahun berjalan terdiri dari biaya jasa dalam laba
rugi, bunga neto atas liabilitas imbalan pasti neto dalam laba rugi dan pengukuran kembali
liabilitas imbalan pasti neto dalam penghasilan komprehensif lain.
Bunga neto atas imbalan pasti neto merupakan komponen pendapatan bunga dari aset program,
biaya bunga atas liabilitas imbalan pasti dan bunga atas dampak batas atas dari aset.
Pengukuran kembali liabilitas imbalan pasti neto terdiri dari:
- Keuntungan dan kerugian aktuarial;
- Imbal hasil atas aset program, tidak termasuk jumlah yang dimasukkan dalam bunga neto
atas liabilitas imbalan pasti neto;
- Setiap perubahan dampak batas atas aset, tidak termasuk jumlah yang dimasukkan dalam
bunga neto atas liabilitas imbalan pasti neto.
Keuntungan dan kerugian aktuarial dapat timbul dari penyesuaian yang dibuat berdasarkan
pengalaman dan perubahan asumsi-asumsi aktuarial.
99
Page 103
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (lanjutan)
ai. Imbalan kerja (lanjutan)
Liabilitas imbalan jangka panjang lainnya
Liabilitas imbalan jangka panjang lainnya terdiri dari cuti besar berimbalan dan penghargaan
masa dinas.
Hak atas imbalan ini pada umumnya diberikan apabila karyawan bekerja hingga mencapai usia
pensiun dan memenuhi masa kerja tertentu. Prakiraan biaya imbalan ini dicadangkan sepanjang
masa kerja karyawan dan dihitung menggunakan metodologi yang sama dengan metodologi
yang digunakan dalam perhitungan program pensiun imbalan pasti, namun disederhanakan.
Liabilitas ini dinilai setiap tahun oleh aktuaris independen yang berkualifikasi.
Pembagian tantiem
Bank Mandiri mencatat tantiem dengan menggunakan basis akrual dan membebankannya pada
laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian tahun berjalan.
aj. Laba per saham
Laba per saham dihitung dengan membagi laba bersih konsolidasian akhir tahun berjalan
dengan jumlah rata-rata tertimbang saham yang ditempatkan dan disetor selama tahun berjalan.
Jumlah rata-rata tertimbang saham yang beredar yang digunakan dalam menghitung laba per
saham dasar dan dilusian pada tanggal 30 September 2023 sebesar 93.333.333.332 lembar
saham, serta 31 Desember 2022 sebesar 93.302.714.482 lembar saham.
ak. Segmen operasi
Segmen operasi adalah suatu komponen dari entitas:
(a) Yang terlibat dalam aktivitas bisnis yang mana memperoleh pendapatan dan menimbulkan
beban (termasuk pendapatan dan beban terkait dengan transaksi dengan komponen lain
dari entitas yang sama);
(b) Hasil operasinya dikaji ulang secara reguler oleh pengambil keputusan operasional untuk
membuat keputusan tentang sumber daya yang dialokasikan pada segmen tersebut dan
menilai kinerjanya; dan
(c) Tersedia informasi keuangan yang dapat dipisahkan.
Sesuai dengan PSAK 5 tentang “Segmen Operasi”, Grup menyajikan segmen operasi
berdasarkan laporan internal Grup yang disajikan kepada pengambil keputusan operasional.
Pengambil keputusan operasional adalah Direksi.
Informasi Segmen per 30 September 2023 dan 31 Desember 2022 disajikan sesuai Keputusan
Direksi No. KEP.DIR/014/2020 tanggal 25 Februari 2020, dimana segmen operasi dibagi ke
dalam segmen-segmen usaha sebagai berikut: Corporate Banking, Commercial Banking,
Hubungan Kelembagaan, Retail Banking (termasuk Wealth), Treasury & International Banking,
Kantor Pusat, Entitas Anak Syariah, Entitas Anak - Asuransi dan Entitas Anak lainnya.
Segmen geografis adalah komponen Bank dan Entitas Anak yang dapat dibedakan dalam
menghasilkan jasa pada lingkungan (wilayah) ekonomi tertentu dan komponen itu memiliki risiko
dan imbalan yang berbeda dengan risiko dan imbalan pada komponen yang beroperasi pada
lingkungan (wilayah) ekonomi lain. Segmen geografis dibagi ke dalam wilayah Indonesia, Asia
(Singapura, Malaysia, Hong Kong, Timor Leste dan Shanghai), Eropa Barat (Inggris) dan
Cayman Islands.
100
Page 104
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (lanjutan)
al. Tanggung jawab sosial dan lingkungan
Berdasarkan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-01/MBU/03/2023
tentang Penugasan Khusus dan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha
Milik Negara tanggal 24 Maret 2023, alokasi dana tidak dialokasikan dari saldo laba berdasarkan
hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) akan tetapi diakui dan dibebankan ke
laporan laba dan rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian tahun berjalan.
am. Saham treasuri
Saham treasuri merupakan modal saham yang diperoleh dan dimiliki kembali dari yang
sebelumnya telah diterbitkan Bank. Saham treasuri disajikan sebesar nilai yang dibayar,
termasuk biaya tambahan yang secara langsung dapat diatribusikan (dikurangi pajak
penghasilan) dan sebagai pengurang dari ekuitas sampai saham tersebut dibatalkan atau
diterbitkan kembali. Ketika saham tersebut selanjutnya dijual kembali, maka nilai yang diterima,
dikurangi biaya tambahan transaksi yang terkait dan dampak pajak penghasilan yang terkait
disajikan di ekuitas.
an. Penggabungan usaha entitas sepengendali
Transaksi penggabungan usaha antara entitas anak, PT Bank Syariah Mandiri (“BSM”), dengan
PT Bank BRIsyariah Tbk. (“BRIS”) dan PT Bank BNI Syariah (“BNIS”) merupakan
penggabungan usaha antar entitas sepengendali. Transaksi penggabungan usaha antar entitas
sepengendali, berupa pengalihan bisnis termasuk aset maupun liabilitas terkait dalam rangka
reorganisasi entitas-entitas yang berada dalam suatu kelompok yang sama bukan merupakan
perubahan kepemilikan dalam arti substansi ekonomi. Oleh karena itu, transaksi tersebut diakui
pada jumlah tercatat berdasarkan metode penyatuan kepemilikan. Selisih antara imbalan yang
diterima/dialihkan dan jumlah dicatat di ekuitas disajikan sebagai bagian dari pos tambahan
modal disetor.
Pada informasi keuangan Entitas Induk, Bank membukukan nilai investasi menggunakan nilai
terdahulu, di mana investasi dibukukan sebesar nilai buku.
3. PENGGUNAAN ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI YANG PENTING
Beberapa estimasi dan asumsi dibuat dalam rangka penyusunan laporan keuangan konsolidasian
dimana dibutuhkan pertimbangan manajemen dalam menentukan metodologi yang tepat untuk
penilaian aset dan liabilitas.
Manajemen membuat estimasi dan asumsi yang berimplikasi pada pelaporan nilai aset dan liabilitas
atas tahun keuangan satu tahun ke depan. Semua estimasi dan asumsi yang diharuskan oleh
Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia adalah estimasi terbaik serta berdasarkan pada standar
yang berlaku. Estimasi dan pertimbangan dievaluasi secara terus menerus dan berdasarkan
pengalaman masa lalu dan faktor-faktor lain termasuk harapan atas kejadian yang akan datang.
Walaupun estimasi dan asumsi ini dibuat berdasarkan pengetahuan terbaik manajemen atas kejadian
dan tindakan saat ini, hasil yang timbul mungkin berbeda dengan estimasi dan asumsi semula.
Sumber utama ketidakpastian estimasi
a. Cadangan kerugian penurunan nilai aset keuangan
Evaluasi atas kerugian penurunan nilai aset keuangan yang dicatat pada biaya perolehan
diamortisasi dan efek utang yang diklasifikasikan sebagai nilai wajar melalui pendapatan
komprehensif lain dijelaskan di Catatan 2c.
101
Page 105
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
3. PENGGUNAAN ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI YANG PENTING (lanjutan)
Sumber utama ketidakpastian estimasi (lanjutan)
a. Cadangan kerugian penurunan nilai aset keuangan (lanjutan)
Cadangan kerugian penurunan nilai terkait dengan pihak lawan spesifik dalam seluruh cadangan
kerugian penurunan nilai dibentuk atas tagihan yang penurunan nilainya dievaluasi secara
individual berdasarkan estimasi terbaik manajemen atas nilai tunai arus kas yang diharapkan
akan diterima. Dalam menghitung cadangan kerugian penurunan nilai, manajemen membuat
pertimbangan mengenai kondisi keuangan dari pihak lawan dan nilai neto yang dapat direalisasi
dari agunan yang diterima. Setiap aset yang mengalami penurunan nilai dievaluasi dan strategi
penyelesaiannya serta estimasi arus kas yang dinilai dapat diperoleh kembali dan disetujui
secara independen oleh Credit Risk Management Unit.
Evaluasi cadangan kerugian penurunan nilai secara kolektif meliputi kerugian kredit yang
melekat pada portofolio tagihan dengan karakteristik ekonomi yang serupa ketika terdapat
kenaikan risiko kredit yang signifikan atau terdapat bukti objektif bahwa telah terjadi penurunan
nilai tagihan dalam portofolio tersebut, namun penurunan nilai secara individu belum dapat
diidentifikasi. Dalam menentukan perlunya untuk membentuk cadangan kerugian penurunan nilai
secara kolektif, manajemen mempertimbangkan faktor-faktor seperti kualitas kredit, besarnya
portofolio, konsentrasi kredit dan faktor-faktor ekonomi. Dalam mengestimasi cadangan yang
dibutuhkan, asumsi-asumsi dibuat untuk menentukan model kerugian ekspektasian dan untuk
menentukan parameter input yang diperlukan, berdasarkan pengalaman historis, kondisi
ekonomi saat ini, dan prakiraan kondisi ekonomi di masa mendatang (forecasting). Ketepatan
dari cadangan ini bergantung pada seberapa tepat estimasi arus kas masa depan untuk
menentukan cadangan individual serta asumsi model dan parameter yang digunakan dalam
penentuan cadangan kolektif.
b. Menentukan nilai wajar instrumen keuangan
Dalam menentukan nilai wajar aset dan liabilitas keuangan yang tidak mempunyai harga pasar,
Grup menggunakan teknik penilaian seperti yang dijelaskan dalam Catatan 2c untuk instrumen
keuangan yang tidak diperdagangkan secara aktif dan memiliki informasi harga yang terbatas,
nilai wajar yang kurang objektif dan membutuhkan berbagai tingkat penilaian tergantung pada
likuiditas, konsentrasi, faktor ketidakpastian pasar, asumsi harga dan risiko lainnya.
c. Imbalan pensiun
Program-program pensiun ditentukan berdasarkan perhitungan dari aktuaria. Perhitungan
aktuaria menggunakan asumsi-asumsi seperti tingkat diskonto, tingkat pengembalian investasi,
tingkat kenaikan gaji, tingkat kematian, tingkat pengunduran diri dan lain-lain (Catatan 2ai dan
52). Perubahan asumsi ini akan mempengaruhi nilai liabilitas pensiun.
Grup menentukan tingkat diskonto yang sesuai pada akhir periode pelaporan, yakni zero coupon
bond yang digunakan untuk menentukan nilai kini arus kas keluar masa depan estimasian yang
diharapkan untuk menyelesaikan liabilitas pensiun. Dalam menentukan tingkat suku bunga yang
sesuai, Grup mempertimbangkan tingkat suku bunga obligasi pemerintah yang didenominasikan
dalam mata uang imbalan akan dibayar dan memiliki jangka waktu yang serupa dengan jangka
waktu liabilitas pensiun yang terkait. Asumsi kunci liabilitas pensiun lainnya sebagian ditentukan
berdasarkan kondisi pasar saat ini.
d. Liabilitas asuransi untuk kontrak asuransi
Cadangan teknis Entitas Anak dicatat di laporan posisi keuangan konsolidasian sebagai bagian
dari “Liabilitas lain-lain” berdasarkan perhitungan aktuaris dengan menggunakan asumsi
aktuarial yaitu asumsi estimasi terbaik dan marjin atas risiko pemburukan. Termasuk dalam
cadangan teknis adalah liabilitas manfaat polis masa depan, estimasi liabilitas klaim, premi yang
belum merupakan pendapatan, dan liabilitas kepada pemegang polis.
102
Page 106
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
3. PENGGUNAAN ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI YANG PENTING (lanjutan)
Sumber utama ketidakpastian estimasi (lanjutan)
e. Aset pajak tangguhan
Aset pajak tangguhan diakui atas seluruh perbedaan temporer yang dapat dikurangkan,
sepanjang besar kemungkinannya bahwa penghasilan kena pajak akan tersedia sehingga
perbedaan temporer tersebut dapat digunakan. Estimasi signifikan oleh manajemen disyaratkan
dalam menentukan jumlah aset pajak tangguhan yang dapat diakui, berdasarkan saat
penggunaan dan tingkat penghasilan kena pajak serta strategi perencanaan pajak masa
depan. Bank tidak memperhitungkan sebagian manfaat aset pajak tangguhan karena
manajemen Bank berpendapat bahwa aset pajak tangguhan tersebut tidak dapat terpulihkan di
masa yang akan datang.
f. Penyusutan dan estimasi umur manfaat aset tetap
Biaya perolehan aset tetap disusutkan dengan menggunakan metode garis lurus berdasarkan
taksiran masa manfaat ekonomisnya. Manajemen Bank mengestimasi masa manfaat ekonomis
aset tetap antara 4 (empat) sampai dengan 20 (dua puluh) tahun.
Perubahan tingkat pemakaian dan perkembangan teknologi dapat mempengaruhi masa manfaat
ekonomis dan nilai sisa aset, dan karenanya biaya penyusutan masa depan mungkin direvisi.
Nilai tercatat atas aset tetap Bank diungkapkan pada Catatan 18.
g. Penurunan nilai aset non-keuangan
Bank Mandiri dan Entitas Anak mengevaluasi penurunan nilai aset non-keuangan apabila
terdapat kejadian atau perubahan keadaan yang mengindikasikan bahwa nilai tercatat aset non-
keuangan tidak dapat dipulihkan kembali. Faktor-faktor penting yang dapat menyebabkan
penurunan nilai aset non-keuangan adalah sebagai berikut:
a) Performa yang tidak tercapai secara signifikan terhadap ekspektasi historis atau proyeksi
hasil operasi di masa yang akan datang;
b) Perubahan yang signifikan dalam cara penggunaan aset atau strategi bisnis secara
keseluruhan; dan
c) Industri atau tren ekonomi yang secara signifikan bernilai negatif.
Manajemen Bank dan Entitas Anak mengakui kerugian penurunan nilai apabila nilai tercatat aset
melebihi nilai yang dapat dipulihkan. Jumlah terpulihkan adalah nilai yang lebih tinggi antara nilai
wajar dikurang biaya pelepasan dengan nilai pakai aset (atau unit penghasil kas). Jumlah
terpulihkan diestimasi untuk aset individual atau, jika tidak memungkinkan, untuk unit penghasil
kas yang mana aset tersebut merupakan bagian daripada unit tersebut.
h. Revaluasi atas nilai wajar tanah
Grup menggunakan spesialis penilai independen untuk menilai nilai wajar atas tanah. Tanah
dinilai berdasarkan referensi atas bukti berdasarkan pasar, menggunakan nilai yang dapat diukur
setelah disesuaikan dengan faktor pasar spesifik seperti lokasi dan kondisi dari tanah.
103
Page 107
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
3. PENGGUNAAN ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI YANG PENTING (lanjutan)
i. Menentukan jangka waktu kontrak dengan opsi perpanjangan dan penghentian kontrak -
Grup sebagai lessee
Grup menentukan jangka waktu sewa sebagai jangka waktu sewa yang tidak dapat dibatalkan,
bersama dengan periode yang dicakup oleh opsi untuk memperpanjang masa sewa jika
dipastikan akan dilaksanakan, atau periode apa pun yang dicakup oleh opsi untuk menghentikan
sewa, jika cukup wajar untuk tidak dilakukan.
Grup memiliki beberapa kontrak sewa yang mencakup opsi perpanjangan dan penghentian
jangka waktu sewa. Grup menerapkan penilaian dalam mengevaluasi apakah dapat dipastikan
jika akan menggunakan opsi untuk memperpanjang atau menghentikan sewa. Hal tersebut
dilakukan dengan mempertimbangkan seluruh fakta dan keadaan yang relevan yang
memberikan insentif ekonomi untuk melakukan perpanjangan atau penghentian sewa. Setelah
tanggal dimulainya, Grup menilai kembali masa sewa, jika terdapat peristiwa atau perubahan
signifikan dalam keadaan yang berada dalam kendali dan mempengaruhi apakah lessee cukup
pasti untuk mengeksekusi opsi memperpanjang atau menghentikan sewa.
Pertimbangan akuntansi yang penting
Pertimbangan akuntansi yang penting dalam menerapkan kebijakan akuntansi Bank dan Entitas Anak
meliputi:
a. Usaha yang berkelanjutan
Manajemen Bank dan Entitas Anak telah melakukan penilaian atas kemampuan Bank dan
Entitas Anak untuk melanjutkan kelangsungan usahanya dan berkeyakinan bahwa Bank dan
Entitas Anak memiliki sumber daya untuk melanjutkan usahanya di masa mendatang. Selain itu,
manajemen tidak mengetahui adanya ketidakpastian material yang dapat menimbulkan
keraguan yang signifikan terhadap kemampuan Bank dan Entitas Anak untuk mempertahankan
kelangsungan hidupnya. Oleh karena itu, laporan keuangan konsolidasian telah disusun atas
dasar usaha yang berkelanjutan.
b. Klasifikasi aset dan liabilitas keuangan
Manajemen Bank dan Entitas Anak menetapkan klasifikasi atas aset dan liabilitas tertentu
sebagai aset keuangan dan liabilitas keuangan dengan mempertimbangkan bila definisi yang
ditetapkan PSAK 71 telah dipenuhi sejak 1 Januari 2020. Dengan demikian, aset keuangan dan
liabilitas keuangan diakui sesuai dengan kebijakan akuntansi Bank dan Entitas Anak seperti
diungkapkan pada Catatan 2.c.E.
104
Page 108
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
4. GIRO PADA BANK INDONESIA
30 September 31 Desember
2023 2022
Rupiah 72.334.977 95.778.696
Dolar Amerika Serikat (Catatan 63.B.(iv)) 12.251.379 11.570.462
Total 84.586.356 107.349.158
Pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022 rasio Giro Wajib Minimum (GWM) Rupiah
dan mata uang asing serta rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) yang harus dipenuhi
Bank adalah sebagai berikut:
30 September 31 Desember
2023 2022
Rupiah
GWM*) 7,65% 7,90%
(i) GWM secara harian 0,00% 0,00%
(ii) GWM secara rata-rata 7,65% 7,90%
Penyangga Likuiditas Makroprudensial 6,00% 6,00%
Mata uang asing
GWM 4,00% 4,00%
(i) GWM secara harian 2,00% 2,00%
(ii) GWM secara rata-rata 2,00% 2,00%
*)
Bank melakukan penyediaan dana untuk kegiatan ekonomi tertentu dan inklusif, sehingga Bank mendapatkan insentif berupa
kelonggaran GWM dalam Rupiah pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022 masing -masing sebesar 1,35% dan
1,10%. GWM dalam Rupiah yang harus dipenuhi Bank pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022 yang seharusnya
masing-masing sebesar 9,00% dengan ketentuan harian 0,00% dan rata -rata 9,00% menjadi sebesar 7,65% pada tanggal
30 September 2023 dengan ketentuan harian 0,00% dan rata-rata 7,65%, serta menjadi sebesar 7,90% pada tanggal 31 Desember 2022
dengan ketentuan harian 0,00% dan rata-rata 7,90%.
Pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022, Bank telah memenuhi rasio sesuai
ketentuan di atas. Rasio GWM Rupiah dan mata uang asing serta PLM (Bank Mandiri saja) yaitu
masing-masing sebesar:
30 September 31 Desember
2023 2022
Rupiah
GWM 7,89% 8,53%
(i) GWM secara harian*) 0,00% 0,00%
(ii) GWM secara rata-rata 7,89% 8,53%
Penyangga Likuiditas Makroprudensial 18,98% 21,14%
Mata uang asing
GWM 4,10% 4,10%
(i) GWM secara harian**) 2,00% 2,00%
(ii) GWM secara rata-rata 2,10% 2,10%
*)
Realisasi GWM harian Rupiah posisi 30 September 2023 dan 31 Desember 2022 masing-masing sebesar 6,00% dan 7,56%.
**)
Realisasi GWM harian mata uang asing posisi 30 September 2023 dan 31 Desember 2022 masing-masing sebesar 4,10% dan 4,10%.
Pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022, Bank berkewajiban untuk melakukan
pemenuhan Giro RIM masing-masing sebesar 0,47% dan 0,87% dan Bank telah melakukan
pemenuhan kewajiban tersebut.
105
Page 109
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
5. GIRO PADA BANK LAIN
a. Berdasarkan mata uang, pihak berelasi dan pihak ketiga:
30 September 31 Desember
2023 2022
Rupiah
Pihak berelasi (Catatan 57) 73.813 70.843
Pihak ketiga 1.191.147 566.608
Total 1.264.960 637.451
Mata uang asing
Pihak berelasi (Catatan 57) 1.215.976 39.890
Pihak ketiga 31.793.248 47.132.644
Total (Catatan 63.B.(iv)) 33.009.224 47.172.534
34.274.184 47.809.985
Dikurangi: cadangan kerugian penurunan nilai (70.404) (20.285)
Neto 34.203.780 47.789.700
Termasuk dalam mata uang asing adalah terutama mata uang Pound Sterling Inggris, Dolar
Amerika Serikat, Euro Eropa, Yen Jepang, Dolar Australia, Dolar Hong Kong, Yuan China dan
Dolar Singapura.
Berikut adalah perubahan giro pada bank lain dengan klasifikasi biaya perolehan diamortisasi
untuk periode dan tahun yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022:
30 September 2023
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Syariah*) Total
Saldo awal periode 47.024.265 - - 785.720 47.809.985
Pengukuran kembali bersih nilai tercatat (18.495.313) - - 4.964.575 (13.530.738)
Aset keuangan baru yang diterbitkan atau dibeli 1.087.975 - - 33.839 1.121.814
Aset keuangan yang dihentikan pengakuannya (163.041) - - (9.706) (172.747)
Total (penurunan)/penambahan periode berjalan (17.570.379) - - 4.988.708 (12.581.671)
Lain-lain**) (918.915) - - (35.215) (954.130)
Saldo akhir periode 28.534.971 - - 5.739.213 34.274.184
31 Desember 2022
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Syariah*) Total
Saldo awal tahun 24.053.134 - - 1.388.527 25.441.661
Pengukuran kembali bersih nilai tercatat 21.553.049 - - (412.894) 21.140.155
Aset keuangan baru yang diterbitkan atau dibeli 58.643 - - 44.482 103.125
Aset keuangan yang dihentikan pengakuannya (212.308 ) - - (174.908) (387.216)
Total penambahan/(penurunan) tahun berjalan 21.399.384 - - (543.320) 20.856.064
Lain-lain**) 1.571.747 - - (59.487) 1.512.260
Saldo akhir tahun 47.024.265 - - 785.720 47.809.985
*)
Tidak menerapkan PSAK 71.
**)
Termasuk selisih kurs karena penjabaran mata uang asing.
106
Page 110
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
5. GIRO PADA BANK LAIN (lanjutan)
b. Berdasarkan kolektibilitas Bank Indonesia:
30 September 31 Desember
2023 2022
Rupiah
Lancar 1.264.960 637.451
Mata uang asing (Catatan 63.B.(iv))
Lancar 33.009.224 47.172.534
34.274.184 47.809.985
Dikurangi: cadangan kerugian penurunan nilai (70.404) (20.285)
Neto 34.203.780 47.789.700
c. Tingkat suku bunga rata-rata (yield) per tahun:
30 September 31 Desember
2023 2022
Rupiah 1,31% 0,96%
Mata uang asing (disetarakan dalam Rupiah) 2,34% 1,05%
d. Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai giro pada bank lain:
30 September 31 Desember
2023 2022
Saldo awal periode/tahun 20.285 24.043
Pembentukan/(pembalikan) selama periode/tahun
berjalan (Catatan 46) 50.586 (5.165)
Lain-lain*) (467) 1.407
Saldo akhir periode/tahun 70.404 20.285
*)
Termasuk selisih kurs karena penjabaran mata uang asing.
30 September 2023
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Syariah*) Total
Saldo awal periode 11.611 - - 8.674 20.285
Pengukuran kembali bersih penyisihan kerugian 128 - - 50.270 50.398
Aset keuangan baru yang diterbitkan atau dibeli 290 - - - 290
Aset keuangan yang dihentikan pengakuannya (102) - - - (102)
Total (pembalikan)/pembentukan periode berjalan 316 - - 50.270 50.586
Lain-lain**) (479) - - 12 (467)
Saldo akhir periode 11.448 - - 58.956 70.404
*)
Tidak menerapkan PSAK 71.
**)
Termasuk selisih kurs karena penjabaran mata uang asing.
107
Page 111
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
5. GIRO PADA BANK LAIN (lanjutan)
d. Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai giro pada bank lain (lanjutan):
31 Desember 2022
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Syariah*) Total
Saldo awal tahun 6.806 - - 17.237 24.043
Pengukuran kembali bersih penyisihan kerugian 4.390 - - (9.562 ) (5.172 )
Aset keuangan baru yang diterbitkan atau dibeli 17 - - - 17
Aset keuangan yang dihentikan pengakuannya (10 ) - - - (10 )
Total (pembalikan)/pembentukan tahun berjalan 4.397 - - (9.562) (5.165 )
**)
Lain-lain 408 - - 999 1.407
Saldo akhir tahun 11.611 - - 8.674 20.285
*)
Tidak menerapkan PSAK 71.
**)
Termasuk selisih kurs karena penjabaran mata uang asing.
Manajemen berpendapat bahwa jumlah cadangan kerugian penurunan nilai giro pada bank lain
telah memadai.
e. Informasi mengenai pengelompokan berdasarkan kelompok “tidak mengalami penurunan nilai”
dan “mengalami penurunan nilai” diungkapkan pada Catatan 63A.
6. PENEMPATAN PADA BANK INDONESIA DAN BANK LAIN
a. Berdasarkan jenis, mata uang, jatuh tempo dan kolektibilitas Bank Indonesia:
30 September 2023
Jatuh Tempo Lancar Macet Total
Rupiah
Bank Indonesia < 1 bulan 22.693.336 - 22.693.336
> 1 bulan < 3 bulan 4.996.080 - 4.996.080
Penempatan “fixed-term” > 12 bulan < 36 bulan 290.942 - 290.942
Deposito berjangka < 1 bulan 2.048.204 - 2.048.204
> 1 bulan < 3 bulan 425.030 - 425.030
> 3 bulan < 6 bulan 26.300 - 26.300
> 6 bulan < 12 bulan 20.000 - 20.000
Total 30.499.892 - 30.499.892
Mata uang asing
Bank Indonesia < 1 bulan 11.668.525 - 11.668.525
> 1 bulan < 3 bulan 1.622.775 - 1.622.775
Call money < 1 bulan 4.227.789 - 4.227.789
Penempatan “fixed-term” < 1 bulan 559.109 - 559.109
> 1 bulan < 3 bulan 292.951 - 292.951
> 3 bulan < 6 bulan 433 - 433
> 12 bulan < 36 bulan 1.150.382 - 1.150.382
> 36 bulan 544.142 - 544.142
Deposito berjangka < 1 bulan 370.920 - 370.920
Total (Catatan 63.B.(iv)) 20.437.026 - 20.437.026
50.936.918
Dikurangi: cadangan
kerugian penurunan nilai (1.317)
Neto 50.935.601
108
Page 112
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
6. PENEMPATAN PADA BANK INDONESIA DAN BANK LAIN (lanjutan)
a. Berdasarkan jenis, mata uang, jatuh tempo dan kolektibilitas Bank Indonesia (lanjutan):
31 Desember 2022
Jatuh Tempo Lancar Macet Total
Rupiah
Bank Indonesia < 1 bulan 26.843.755 - 26.843.755
Call money < 1 bulan 2.375.000 - 2.375.000
Penempatan “fixed-term” > 1 bulan < 3 bulan 33.130 - 33.130
> 6 bulan < 12 bulan 76.732 - 76.732
Deposito berjangka < 1 bulan 983.980 - 983.980
> 1 bulan < 3 bulan 451.200 - 451.200
> 3 bulan < 6 bulan 13.500 - 13.500
> 6 bulan < 12 bulan 34.500 - 34.500
Total 30.811.797 - 30.811.797
Mata uang asing
Bank Indonesia < 1 bulan 39.230.100 - 39.230.100
> 1 bulan < 3 bulan 10.508.063 - 10.508.063
Call money < 1 bulan 10.547.054 - 10.547.054
Penempatan “fixed-term” < 1 bulan 1.566.422 - 1.566.422
> 1 bulan < 3 bulan 141.245 - 141.245
> 3 bulan < 6 bulan 310.474 - 310.474
> 6 bulan < 12 bulan 284.087 - 284.087
> 12 bulan < 36 bulan 35.180 - 35.180
> 36 bulan 1.282.230 - 1.282.230
Deposito berjangka < 1 bulan 264.648 - 264.648
> 1 bulan < 3 bulan 31.462 - 31.462
> 6 bulan < 12 bulan 311.350 - 311.350
Total (Catatan 63.B.(iv)) 64.512.315 - 64.512.315
95.324.112
Dikurangi: cadangan
kerugian penurunan nilai (3.601)
Neto 95.320.511
Berikut adalah perubahan penempatan pada bank lain dengan klasifikasi biaya perolehan
diamortisasi untuk periode dan tahun yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 dan
31 Desember 2022:
30 September 2023
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Saldo awal periode 95.324.112 - - 95.324.112
Pengukuran kembali bersih nilai tercatat (5.409.864) - - (5.409.864)
Aset keuangan baru yang diterbitkan atau dibeli 122.284.316 - - 122.284.316
Aset keuangan yang dihentikan pengakuannya (161.559.031) - - (161.559.031)
Total penurunan periode berjalan (44.684.579) - - (44.684.579)
Lain-lain*) 297.385 - - 297.385
Saldo akhir periode 50.936.918 - - 50.936.918
31 Desember 2022
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Saldo awal tahun 47.785.191 - - 47.785.191
Pengukuran kembali bersih nilai tercatat 4.634.950 - - 4.634.950
Aset keuangan baru yang diterbitkan atau dibeli 227.878.707 - - 227.878.707
Aset keuangan yang dihentikan pengakuannya (184.867.043 ) - - (184.867.043)
Total penambahan tahun berjalan 47.646.614 - - 47.646.614
Lain-lain*) (107.693) - - (107.693 )
Saldo akhir tahun 95.324.112 - - 95.324.112
**)
Termasuk selisih kurs karena penjabaran mata uang asing.
109
Page 113
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
6. PENEMPATAN PADA BANK INDONESIA DAN BANK LAIN (lanjutan)
b. Berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga:
30 September 31 Desember
2023 2022
Rupiah
Pihak berelasi (Catatan 57) 1.041.549 636.030
Pihak ketiga 29.458.343 30.175.767
Total 30.499.892 30.811.797
Mata uang asing
Pihak berelasi (Catatan 57) 741.840 2.444.098
Pihak ketiga 19.695.186 62.068.217
Total (Catatan 63.B.(iv)) 20.437.026 64.512.315
50.936.918 95.324.112
Dikurangi: cadangan kerugian penurunan nilai (1.317) (3.601)
Neto 50.935.601 95.320.511
c. Penempatan berdasarkan counterparty:
30 September 31 Desember
2023 2022
Rupiah
Deposit Facility
Bank Indonesia 27.689.416 26.843.755
Call Money
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. - 250.000
PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara - 250.000
JP Morgan Chase Bank N.A - 200.000
PT Bank Aceh Syariah - 200.000
PT Bank OCBC NISP Tbk. - 200.000
PT Bank Pembangunan Daerah
Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat - 150.000
PT Bank Pembangunan Daerah
Kalimantan Tengah - 150.000
PT Bank Pembangunan Daerah
Nusa Tenggara Timur - 125.000
PT Bank Pembangunan Daerah
Sulawesi Tenggara - 125.000
PT Bank Pembangunan Daerah
Sumatera Selatan dan Bangka Belitung - 125.000
PT Bank Pembangunan Daerah
Jawa Barat dan Banten Tbk. - 100.000
PT Bank DKI - 100.000
PT Bank Pembangunan Daerah
Istimewa Yogyakarta - 100.000
PT Bank Pembangunan Daerah Bali - 100.000
Lainnya - 200.000
- 2.375.000
110
Page 114
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
6. PENEMPATAN PADA BANK INDONESIA DAN BANK LAIN (lanjutan)
c. Penempatan berdasarkan counterparty (lanjutan):
30 September 31 Desember
2023 2022
Rupiah (lanjutan)
Fixed Term
PT Bank UOB Indonesia 290.942 76.732
PT Bank ANZ Indonesia - 33.130
290.942 109.862
Deposito
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk 588.229 226.100
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk 400.530 162.530
PT Bank DKI 262.200 121.400
PT Bank Nagari 251.300 70.750
PT Bank Pembangunan Daerah
Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat 210.500 51.000
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat
dan Banten Tbk – Unit Usaha Syariah 160.800 256.500
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur 155.500 5.000
Citibank 107.070 102.200
PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara 100.000 70.000
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat
dan Banten Tbk 88.000 50.000
PT Bank Tabungan Negara
(Persero) Tbk - Unit Usaha Syariah 48.790 247.400
PT Bank Victoria International Tbk 25.000 -
PT Bank Maybank Indonesia Tbk – Unit Usaha Syariah 22.170 42.500
PT Bank BTPN Syariah Tbk 18.750 16.800
PT Bank Mega Syariah 14.000 -
Lainnya 66.695 61.000
2.519.534 1.483.180
Total Rupiah 30.499.892 30.811.797
Mata uang asing
USD
Term Deposit Valas
Bank Indonesia 13.291.300 49.738.163
Call Money
Wells Fargo Bank N.A. 2.068.651 5.461.857
Bank of New York 633.655 1.963.062
HSBC Bank USA N.A. 553.289 1.203.368
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. 540.925 934.050
BNP Paribas S.A 431.269 393.152
Lainnya - 591.565
4.227.789 10.547.054
111
Page 115
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
6. PENEMPATAN PADA BANK INDONESIA DAN BANK LAIN (lanjutan)
c. Penempatan berdasarkan counterparty (lanjutan):
30 September 31 Desember
2023 2022
Mata uang asing (lanjutan)
USD (lanjutan)
Fixed Term
Standard Chartered Bank 613.690 682.941
JP Morgan Chase Bank N.A. 594.958 883.376
BNP Paribas S.A 415.634 374.801
CTBC Bank Co. Ltd 278.190 -
Ing Bank NV 118.060 94.040
Bank oF China 92.730 342.485
DBS Bank Limited 91.364 -
Nomura Singapore Limited 67.002 35.341
Lainnya - 848.429
2.271.628 3.261.413
Deposito
ANZ Bank Limited 170.005 -
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. 139.095 264.648
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. 61.820 311.350
PT Bank Danamon Indonesia Tbk. - 31.462
370.920 607.460
20.161.637 64.154.090
CNY
Fixed Term
Bank of China 190.502 358.225
HKD
Fixed Term
The Hongkong and Shanghai Bank Limited 84.887 -
275.389 358.225
Total mata uang asing 20.437.026 64.512.315
Total penempatan counterparty 50.936.918 95.324.112
Dikurangi: cadangan kerugian penurunan nilai (1.317) (3.601)
Neto 50.935.601 95.320.511
d. Tingkat suku bunga rata-rata (yield) per tahun:
30 September 31 Desember
2023 2022
Rupiah 1,11% 0,71%
Mata uang asing (disetarakan dalam Rupiah) 3,97% 1,03%
112
Page 116
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
6. PENEMPATAN PADA BANK INDONESIA DAN BANK LAIN (lanjutan)
e. Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai penempatan pada bank lain:
30 September 31 Desember
2023 2022
Saldo awal periode/tahun 3.601 1.675
(Pembalikan)/pembentukan selama periode/tahun
berjalan (Catatan 46) (1.993) 1.948
Lain-lain*) (291) (22)
Saldo akhir periode/tahun 1.317 3.601
*) Termasuk selisih kurs karena penjabaran mata uang asing.
30 September 2023
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Saldo awal periode 3.601 - - 3.601
Pengukuran kembali bersih penyisihan kerugian (2.224) - - (2.224)
Aset keuangan baru yang diterbitkan atau dibeli 1.565 - - 1.565
Aset keuangan yang dihentikan pengakuannya (1.334) - - (1.334)
Total pembalikan periode berjalan (1.993) - - (1.993)
Lain-lain*) (291) - - (291)
Saldo akhir periode 1.317 - - 1.317
31 Desember 2022
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Saldo awal tahun 1.675 - - 1.675
Pengukuran kembali bersih penyisihan kerugian 971 - - 971
Aset keuangan baru yang diterbitkan atau dibeli 2.058 - - 2.058
Aset keuangan yang dihentikan pengakuannya (1.081) - - (1.081)
Total pembentukan tahun berjalan 1.948 - - 1.948
*)
Lain-lain (22) - - (22)
Saldo akhir tahun 3.601 - - 3.601
*) Termasuk selisih kurs karena penjabaran mata uang asing.
Manajemen berpendapat bahwa jumlah cadangan kerugian penurunan nilai penempatan pada
Bank Indonesia dan bank lain telah memadai.
f. Informasi mengenai pengelompokan berdasarkan kelompok “tidak mengalami penurunan nilai”
dan “mengalami penurunan nilai” diungkapkan pada Catatan 63A.
g. Pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022, penempatan dengan saldo
USD4.335.318 (nilai penuh) dan USD2.270.190 (nilai penuh) dijaminkan untuk fasilitas pinjaman
yang diterima dari bank lain (Catatan 36d).
113
Page 117
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
7. EFEK-EFEK
a. Berdasarkan tujuan, pihak berelasi dan pihak ketiga:
30 September 31 Desember
2023 2022
Efek-efek
Pihak berelasi (Catatan 57):
Diukur pada nilai wajar melalui laba rugi 1.340.234 363.281
Diukur pada nilai wajar melalui
penghasilan komprehensif lain 10.788.741 14.060.476
Diukur pada biaya perolehan diamortisasi 4.092.563 4.834.818
Diukur pada biaya perolehan*) 316.217 281.259
16.537.755 19.539.834
Pihak ketiga:
Diukur pada nilai wajar melalui laba rugi 20.515.843 10.724.161
Diukur pada nilai wajar melalui
penghasilan komprehensif lain 22.411.443 15.277.832
Diukur pada biaya perolehan diamortisasi 2.121.465 3.120.999
Diukur pada biaya perolehan*) 2.814.043 10.967.719
47.862.794 40.090.711
Investasi pada unit-link **)
Pihak berelasi (Catatan 57):
Diukur pada nilai wajar melalui laba rugi 6.180.459 7.750.743
Pihak ketiga:
Diukur pada nilai wajar melalui laba rugi 13.730.748 15.439.438
19.911.207 23.190.181
Total 84.311.756 82.820.726
Ditambah/(dikurangi):
Premi yang belum diamortisasi 9.857 18.986
Keuntungan yang belum direalisasi
dari kenaikan nilai wajar efek-efek 77.457 1.297
Cadangan kerugian penurunan nilai (75.337) (41.191)
11.977 (20.908)
Neto 84.323.733 82.799.818
*)
Efek-efek yang dimiliki Entitas Anak.
**)
Investasi pada unit-link adalah investasi yang dimiliki oleh pemegang polis pada kontrak unit-link Entitas Anak yang disajikan sebesar nilai wajar.
Berikut adalah perubahan efek-efek dengan klasifikasi biaya perolehan diamortisasi dan biaya
perolehan untuk periode dan tahun yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 dan
31 Desember 2022:
30 September 2023
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Syariah*) Total
Biaya perolehan diamortisasi
Saldo awal periode 7.916.557 58.246 - 11.248.978 19.223.781
Pengukuran kembali (33.471) - - 1.210.000 1.176.529
Aset keuangan yang baru dibeli 1.768.619 - - 1.110.680 2.879.299
Aset keuangan yang jatuh tempo atau dijual (3.151.986) - - (10.387.555) (13.539.541)
Total penurunan periode berjalan (1.416.838) - - (8.066.875) (9.483.713)
Lain-lain**) (334.080) - - (51.843) (385.923)
Saldo akhir periode 6.165.639 58.246 - 3.130.260 9.354.145
*)
Tidak menerapkan PSAK 71.
**)
Termasuk selisih kurs karena penjabaran mata uang asing.
114
Page 118
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
7. EFEK-EFEK (lanjutan)
a. Berdasarkan tujuan, pihak berelasi dan pihak ketiga (lanjutan):
Berikut adalah perubahan efek-efek dengan klasifikasi biaya perolehan diamortisasi dan biaya
perolehan untuk periode dan tahun yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 dan
31 Desember 2022 (lanjutan):
31 Desember 2022
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Syariah*) Total
Biaya perolehan diamortisasi
Saldo awal tahun 8.409.053 123.325 - 28.499.999 37.032.377
Pengukuran kembali 20.871 - - 190.000 210.871
Aset keuangan yang baru dibeli 4.624.870 66.461 - 10.741.355 15.432.686
Aset keuangan yang jatuh tempo atau dijual (4.591.771) (131.540) - (28.188.710) (32.912.021)
Total (penurunan)/penambahan tahun berjalan 53.970 (65.079) - (17.257.355) (17.268.464)
Lain-lain**) (546.466) - - 6.334 (540.132)
Saldo akhir tahun 7.916.557 58.246 - 11.248.978 19.223.781
*)
Tidak menerapkan PSAK 71.
**)
Termasuk selisih kurs karena penjabaran mata uang asing.
Berikut adalah perubahan efek-efek dengan klasifikasi nilai wajar melalui penghasilan
komprehensif lain (semua efek-efek dengan klasifikasi nilai wajar melalui penghasilan
komprehensif lain adalah stage 1) untuk periode dan tahun yang berakhir pada tanggal
30 September 2023 dan 31 Desember 2022:
30 September 2023
Cadangan kerugian
Nilai tercatat penurunan nilai*)
Nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain
Saldo awal periode 29.308.811 11.045
Pengukuran kembali (90.664) (3.673)
Aset keuangan yang baru dibeli 8.966.564 15.334
Aset keuangan yang jatuh tempo atau dijual (5.014.025) (705)
Kenaikan dari perubahan nilai wajar 90.773 -
Saldo akhir periode 33.261.459 22.001
31 Desember 2022
Cadangan kerugian
Nilai tercatat penurunan nilai*)
Nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain
Saldo awal tahun 21.666.060 14.499
Pengukuran kembali 618.265 (2.176)
Aset keuangan yang baru dibeli 10.610.334 1.145
Aset keuangan yang jatuh tempo atau dijual (3.209.925) (2.423)
Penurunan dari perubahan nilai wajar (375.923) -
Saldo akhir tahun 29.308.811 11.045
*) Cadangan kerugian penurunan nilai pada efek-efek dengan klasifikasi nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain dicatat pada penghasilan
komprehensif lain, karena nilai tercatatnya disajikan sebesar nilai wajarnya sesuai Catatan 2c.(H).(1).
115
Page 119
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
7. EFEK-EFEK (lanjutan)
b. Berdasarkan jenis, mata uang dan kolektibilitas Bank Indonesia:
30 September 2023
Nilai wajar/biaya perolehan/biaya
perolehan diamortisasi
Nilai
perolehan/ Premi/ Keuntungan/
nilai (diskonto) (kerugian)
nominal/ yang belum yang belum Kurang
nilai wajar diamortisasi direalisasi Lancar lancar Macet Total
Rupiah
Diukur pada nilai wajar melalui laba rugi
Efek-efek
Sekuritas Rupiah Bank
Indonesia 3.822.933 - 5.628 3.828.561 - - 3.828.561
Sukuk Bank Indonesia 3.384.648 - 10.475 3.395.123 - - 3.395.123
Obligasi 1.048.363 - - 1.048.363 - - 1.048.363
Saham 345.275 - - 345.275 - - 345.275
Investasi pada unit-unit
reksa dana 261.430 - - 261.430 - - 261.430
Efek Beragun Aset 57.130 - (2.655) 54.475 - - 54.475
8.919.779 - 13.448 8.933.227 - - 8.933.227
Investasi pada unit-link *)
Saham 13.687.678 - - 13.687.678 - - 13.687.678
Investasi pada unit-unit
reksa dana 1.059.192 - - 1.059.192 - - 1.059.192
Obligasi 644.279 - - 644.279 - - 644.279
15.391.149 - - 15.391.149 - - 15.391.149
24.310.928 - 13.448 24.324.376 - - 24.324.376
Diukur pada nilai wajar melalui
penghasilan komprehensif lain
Efek-efek
Investasi pada unit-unit
reksa dana 19.804.264 - 303.571 20.107.835 - - 20.107.835
Sukuk Bank Indonesia 6.944.104 - - 6.944.104 - - 6.944.104
Obligasi 2.745.954 - 38.406 2.784.360 - - 2.784.360
Saham 137.972 - - 137.972 - - 137.972
Obligasi syariah perusahaan 119.147 - - 119.147 - - 119.147
Medium term notes 100.803 - - 100.803 - - 100.803
29.852.244 - 341.977 30.194.221 - - 30.194.221
Diukur pada biaya perolehan
diamortisasi
Efek-efek
Obligasi 3.113.000 20 - 3.113.020 - - 3.113.020
Wesel ekspor 537.501 - - 537.501 537.501
Medium term notes 245.000 - - 245.000 - - 245.000
Efek Beragun Aset 76.790 - - 76.790 76.790
3.972.291 20 - 3.972.311 - - 3.972.311
Diukur pada biaya perolehan**)
Efek-efek
Sertifikat Pengelolaan Dana
Berdasarkan Prinsip Syariah
Antarbank 1.210.000 - - 1.210.000 - - 1.210.000
Obligasi syariah perusahaan 787.800 - - 787.800 - - 787.800
Sukuk Bank Indonesia 600.000 - - 600.000 - - 600.000
Sertifikat Investasi Mudharabah
Antarbank 250.000 - - 250.000 - - 250.000
Medium term notes 160.000 - - 160.000 - - 160.000
Wesel ekspor 122.460 - - 122.460 - - 122.460
3.130.260 - - 3.130.260 - - 3.130.260
Total 61.265.723 20 355.425 61.621.168 - - 61.621.168
Mata uang asing
Diukur pada nilai wajar melalui laba rugi
Efek-efek
Treasury bills 8.908.291 - 42.711 8.951.002 - - 8.951.002
Treasury bonds 3.468.343 - (42.305) 3.426.038 - - 3.426.038
Sertifikat Bank Indonesia 458.634 - 2.328 460.962 - - 460.962
Obligasi 101.030 - - 101.030 - - 101.030
12.936.298 - 2.734 12.939.032 - - 12.939.032
Investasi pada unit-link *)
Investasi pada unit-unit
reksa dana 4.520.058 - - 4.520.058 - - 4.520.058
4.520.058 - - 4.520.058 - - 4.520.058
17.456.356 - 2.734 17.459.090 - - 17.459.090
Diukur pada nilai wajar melalui
penghasilan komprehensif lain
Efek-efek
Obligasi 2.022.098 - (117.724) 1.904.374 - - 1.904.374
Treasury bills 1.325.842 - (162.978) 1.162.864 - - 1.162.864
3.347.940 - (280.702) 3.067.238 - - 3.067.238
*)
Investasi pada unit-link adalah investasi yang dimiliki oleh pemegang polis pada kontrak unit-link Entitas Anak yang disajikan sebesar nilai wajar.
**)
Efek-efek yang dimiliki Entitas Anak.
116
Page 120
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
7. EFEK-EFEK (lanjutan)
b. Berdasarkan jenis, mata uang dan kolektibilitas Bank Indonesia (lanjutan):
30 September 2023 (lanjutan)
Nilai wajar/biaya perolehan/biaya
perolehan diamortisasi
Nilai
perolehan/ Premi/ Keuntungan/
nilai (diskonto) (kerugian)
nominal/ yang belum yang belum Kurang
nilai wajar diamortisasi direalisasi Lancar lancar Macet Total
Mata uang asing (lanjutan)
Diukur pada biaya perolehan
diamortisasi
Efek-efek
Obligasi 969.786 (4.134) - 965.652 - - 965.652
Treasury bills 680.020 13.971 - 693.991 - - 693.991
Wesel ekspor 591.931 - - 591.931 - - 591.931
2.241.737 9.837 - 2.251.574 - - 2.251.574
Total (Catatan 63.B.(iv)) 23.046.033 9.837 (277.968) 22.777.902 - - 22.777.902
84.311.756 9.857 77.457 84.399.070 - - 84.399.070
Dikurangi: cadangan kerugian
penurunan nilai (75.337)
Neto 84.323.733
31 Desember 2022
Nilai wajar/biaya perolehan/biaya
perolehan diamortisasi
Nilai
perolehan/ Premi/ Keuntungan/
nilai (diskonto) (kerugian)
nominal/ yang belum yang belum Kurang
nilai wajar diamortisasi direalisasi Lancar lancar Macet Total
Rupiah
Diukur pada nilai wajar melalui laba rugi
Efek-efek
Investasi pada unit-unit
reksa dana 146.827 - - 146.827 - - 146.827
Sukuk Bank Indonesia 300.000 - 288 300.288 - - 300.288
Saham 319.871 - - 319.871 - - 319.871
Negotiable certificate of deposit 155.415 - 25 155.440 - - 155.440
Efek Beragun Aset 26.148 - (2.718) 23.430 - - 23.430
948.261 - (2.405) 945.856 - - 945.856
Investasi pada unit-link *)
Saham 16.854.079 - - 16.854.079 - - 16.854.079
Investasi pada unit-unit
reksa dana 912.426 - - 912.426 - - 912.426
Obligasi 408.306 - - 408.306 - - 408.306
18.174.811 - - 18.174.811 - - 18.174.811
19.123.072 - (2.405) 19.120.667 - - 19.120.667
Diukur pada nilai wajar melalui
penghasilan komprehensif lain
Efek-efek
Investasi pada unit-unit
reksa dana 18.846.533 - 197.629 19.044.162 - - 19.044.162
Saham 125.889 - - 125.889 - - 125.889
Obligasi 3.871.393 - 38.232 3.909.625 - - 3.909.625
22.843.815 - 235.861 23.079.676 - - 23.079.676
Diukur pada biaya perolehan
diamortisasi
Efek-efek
Obligasi 4.030.774 24 - 4.030.798 - - 4.030.798
Efek Beragun Aset 102.732 - - 102.732 - - 102.732
Wesel ekspor 985.360 - - 985.360 - - 985.360
Medium term notes 245.000 - - 245.000 - - 245.000
5.363.866 24 - 5.363.890 - - 5.363.890
Diukur pada biaya perolehan**)
Efek-efek
Wesel ekspor dan lainnya 119.194 - - 119.194 - - 119.194
Medium term notes 160.000 - - 160.000 - - 160.000
Obligasi syariah perusahaan 742.800 - - 742.800 - - 742.800
Sertifikat Investasi Mudharabah
Antarbank 690.000 - - 690.000 - - 690.000
Sertifikat Pengelolaan Dana
Berdasarkan Prinsip
Syariah Antarbank 934.000 - - 934.000 - - 934.000
Sukuk Bank Indonesia 8.602.984 - - 8.602.984 - - 8.602.984
11.248.978 - - 11.248.978 - - 11.248.978
Total 58.579.731 24 233.456 58.813.211 - - 58.813.211
*)
Investasi pada unit-link adalah investasi yang dimiliki oleh pemegang polis pada kontrak unit-link Entitas Anak yang disajikan sebesar nilai wajar.
**)
Efek-efek yang dimiliki Entitas Anak.
117
Page 121
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
7. EFEK-EFEK (lanjutan)
b. Berdasarkan jenis, mata uang dan kolektibilitas Bank Indonesia (lanjutan):
31 Desember 2022 (lanjutan)
Nilai wajar/biaya perolehan/biaya
perolehan diamortisasi
Nilai
perolehan/ Premi/ Keuntungan/
nilai (diskonto) (kerugian)
nominal/ yang belum yang belum Kurang
nilai wajar diamortisasi direalisasi Lancar lancar Macet Total
Mata uang asing (lanjutan)
Diukur pada nilai wajar melalui laba rugi
Efek-efek
Obligasi 83.232 - - 83.232 - - 83.232
Treasury bills 10.055.949 - 33.199 10.089.148 - - 10.089.148
10.139.181 - 33.199 10.172.380 - - 10.172.380
Investasi pada unit-link *)
Investasi pada unit-unit
reksa dana 5.015.370 - - 5.015.370 - - 5.015.370
5.015.370 - - 5.015.370 - - 5.015.370
15.154.551 - 33.199 15.187.750 - - 15.187.750
Diukur pada nilai wajar melalui
penghasilan komprehensif lain
Efek-efek
Obligasi 5.262.061 - (150.277) 5.111.784 - - 5.111.784
Treasury bills 1.232.432 - (115.081) 1.117.351 - - 1.117.351
6.494.493 - (265.358) 6.229.135 - - 6.229.135
Diukur pada biaya perolehan
diamortisasi
Efek-efek
Wesel ekspor 976.838 - - 976.838 - - 976.838
Obligasi 930.143 2.660 - 932.803 - - 932.803
Treasury bills 684.970 16.302 - 701.272 - - 701.272
2.591.951 18.962 - 2.610.913 - - 2.610.913
Total (Catatan 63.B.(iv)) 24.240.995 18.962 (232.159) 24.027.798 - - 24.027.798
82.820.726 18.986 1.297 82.841.009 - - 82.841.009
Dikurangi: cadangan kerugian
penurunan nilai (41.191 )
Neto 82.799.818
*)
Investasi pada unit-link adalah investasi yang dimiliki oleh pemegang polis pada kontrak unit-link Entitas Anak yang disajikan sebesar nilai wajar.
**)
Efek-efek yang dimiliki Entitas Anak.
c. Berdasarkan sisa umur hingga jatuh tempo:
30 September 31 Desember
2023 2022
Efek-efek
Rupiah
Tidak mempunyai kontrak jatuh tempo 1.143.839 592.587
< 1 tahun 19.850.785 15.099.577
> 1 < 5 tahun 19.482.031 17.278.208
> 5 < 10 tahun 5.366.937 7.434.548
> 10 tahun 30.982 -
Total 45.874.574 40.404.920
Mata uang asing
< 1 tahun 10.805.550 14.426.574
> 1 < 5 tahun 3.051.105 3.573.616
> 5 < 10 tahun 4.669.320 979.656
> 10 tahun - 245.779
Total 18.525.975 19.225.625
118
Page 122
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
7. EFEK-EFEK (lanjutan)
c. Berdasarkan sisa umur hingga jatuh tempo (lanjutan):
30 September 31 Desember
2023 2022
Investasi pada unit-link*)
Rupiah
Tidak mempunyai kontrak jatuh tempo 14.746.870 17.766.505
< 1 tahun 118.472 17.916
> 1 < 5 tahun 491.158 385.368
> 5 < 10 tahun 34.649 5.022
Total 15.391.149 18.174.811
Mata uang asing
Tidak mempunyai kontrak jatuh tempo 4.520.058 5.015.370
Total 19.911.207 23.190.181
84.311.756 82.820.726
Ditambah/(dikurangi):
Premi yang belum diamortisasi 9.857 18.986
Keuntungan yang belum direalisasi dari
kenaikan nilai wajar efek-efek 77.457 1.297
Cadangan kerugian penurunan nilai (75.337) (41.191)
11.977 (20.908)
Neto 84.323.733 82.799.818
*)
Investasi pada unit-link adalah investasi yang dimiliki oleh pemegang polis pada kontrak unit-link Entitas Anak yang disajikan sebesar nilai
wajar.
d. Berdasarkan golongan penerbit:
30 September 31 Desember
2023 2022
Efek-efek
Perusahaan 29.827.405 32.788.198
Pemerintah 15.430.860 11.992.849
Bank Sentral 15.210.319 8.902.984
Bank 3.931.965 5.946.514
64.400.549 59.630.545
Investasi pada unit-link *)
Perusahaan 13.280.011 14.510.661
Bank 6.631.196 8.661.604
Pemerintah - 17.916
19.911.207 23.190.181
Total 84.311.756 82.820.726
Ditambah/(dikurangi):
Premi yang belum diamortisasi 9.857 18.986
Keuntungan yang belum direalisasi dari
kenaikan nilai wajar efek-efek 77.457 1.297
Cadangan kerugian penurunan nilai (75.337) (41.191)
11.977 (20.908)
Neto 84.323.733 82.799.818
*)
Investasi pada unit-link adalah investasi yang dimiliki oleh pemegang polis pada kontrak unit-link Entitas Anak yang disajikan sebesar nilai
wajar.
119
Page 123
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
7. EFEK-EFEK (lanjutan)
d. Berdasarkan golongan penerbit (lanjutan):
30 September 31 Desember
2023 2022
Ditambah/(dikurangi):
Premi yang belum diamortisasi 9.857 18.986
Keuntungan yang belum direalisasi dari
kenaikan nilai wajar efek-efek 77.457 1.297
Cadangan kerugian penurunan nilai (75.337) (41.191)
11.977 (20.908)
Neto 84.323.733 82.799.818
e. Rincian obligasi berdasarkan peringkat:
Nilai wajar/Biaya perolehan/
Peringkat *) Biaya perolehan diamortisasi
Lembaga 30 September 31 Desember 30 September 31 Desember
pemeringkat 2023 2022 2023 2022
Rupiah
Diukur pada nilai wajar
melalui laba rugi
Efek-efek
Obligasi
Surat Perbendaharaan
Negara**) - - - 1.048.363 -
Efek beragun aset
PT Sarana Multigriya Finansial
(Persero)**) - - - 30.982 -
PT Sarana Multigriya Finansial
(Persero) Pefindo idAAA idAAA 23.493 23.430
1.102.838 23.430
Investasi pada unit-link ***)
Obligasi
PT Federal International Finance - - - 82.129 11.755
PT Sarana Multigriya Finansial
(Persero) - - - 63.627 54.628
PT XL Axiata Tbk - - - 60.652 60.709
PT Waskita Karya (Persero) Tbk - - - 49.848 49.670
PT Indosat Tbk - - - 44.664 40.044
PT Sarana Multi Infrastruktur
(Persero) - - - 40.796 -
PT Profesional Telekomunikasi
Indonesia - - - 34.881 -
PT Semen Indonesia
(Persero) Tbk - - - 32.481 -
PT Kereta Api Indonesia
(Persero) - - - 32.452 31.959
PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk - - - 31.797 -
PT Bank Maybank
Indonesia Tbk - - - 26.449 21.303
PT Mayora Indah Tbk - - - 24.571 24.176
PT BPD Sulawesi Selatan
dan Sulawesi Barat - - - 21.808 21.834
PT Adira Dinamika Multi
Finance Tbk - - - 21.687 10.685
PT Oto Multiartha - - - 21.085 -
Surat Perbendaharaan Negara**) - - - - 17.916
PT Astra Sedaya Finance - - - - 15.979
PT Tower Bersama
Infrastructure Tbk - - - - 13.969
PT Medikaloka Hermina Tbk - - - - 10.114
Lain-lain (masing-masing
di bawah Rp10.000) - - - 55.352 23.565
644.279 408.306
1.747.117 431.736
*)
Informasi peringkat obligasi diperoleh dari Bloomberg yang mencakup peringkat yang diberikan oleh lembaga pemeringkat seperti Pemeringkat Efek Indonesia
(Pefindo), Standard and Poor’s, Moody’s dan Fitch Ratings.
**)
Tidak memiliki peringkat.
***)
Investasi pada unit-link adalah investasi yang dimiliki oleh pemegang polis pada kontrak unit-link Entitas Anak yang disajikan sebesar nilai wajar yang tidak
diperingkat.
120
Page 124
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
7. EFEK-EFEK (lanjutan)
e. Rincian obligasi berdasarkan peringkat (lanjutan):
Nilai wajar/Biaya perolehan/
Peringkat *) Biaya perolehan diamortisasi
Lembaga 30 September 31 Desember 30 September 31 Desember
pemeringkat 2023 2022 2023 2022
Rupiah (lanjutan)
Diukur pada nilai wajar
melalui penghasilan
komprehensif lain
Efek-efek
Obligasi
PT Perusahaan Listrik
Negara (Persero) Pefindo idAAA idAAA 716.748 1.022.102
PT Pupuk Indonesia (Persero) Fitch Ratings AAA(idn) AAA(idn) 383.507 383.126
PT Hutama Karya
(Persero) Tbk Pefindo idAAA(gg) idAAA(gg) 348.727 339.166
PT Profesional
Telekomunikasi Indonesia Fitch Ratings AAA(idn) AAA(idn) 221.694 219.799
PT Pegadaian Pefindo idAAA idAAA 202.221 403.320
PT XL Axiata Tbk Fitch Ratings AAA(idn) AAA(idn) 122.935 122.597
PT Sarana Multi
Infrastruktur (Persero) Pefindo idAAA idAAA 101.998 123.761
PT Indosat Tbk Pefindo idAAA idAAA 82.630 73.138
PT Bank Tabungan Negara
(Persero) Tbk Fitch Ratings AA+(idn) AA(idn) 76.700 158.587
PT Chandra Asri
Petrochemical Tbk Pefindo idAA- idAA- 71.334 71.479
PT Tower Bersama
Infrastructure Tbk Fitch Ratings AA+(idn) AA+(idn) 64.462 40.079
PT Telkom Indonesia
(Persero) Tbk Pefindo idAAA idAAA 61.851 63.719
PT Kereta Api Indonesia
(Persero) Pefindo idAAA idAA+ 60.476 59.834
PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk Pefindo idAAA idAAA 55.309 56.121
PT Adira Dinamika Multi
Finance Tbk Pefindo idAAA idAAA 50.711 51.953
PT Bank Rakyat
Indonesia (Persero) Tbk Pefindo idAAA idAAA 48.846 349.995
PT Wijaya Karya
(Persero) Tbk Pefindo idBBB idA 40.380 40.207
PT Mayora Indah Tbk Pefindo idAA idAA 38.330 88.113
PT Maybank Indonesia
Finance Fitch Ratings AAA(idn) AA+ (idn) 35.501 36.597
PT Bank Pan Indonesia Tbk Pefindo - idAA - 200.924
Lain-lain (masing-masing
di bawah Rp10.000) Beragam - Beragam - 5.008
2.784.360 3.909.625
Obligasi Syariah Perusahaan
PT Samudera Indonesia Tbk Pefindo idA+ - 99.182 -
PT CIMB Niaga Auto Finance Fitch Ratings AA(idn) - 19.965 -
2.903.507 3.909.625
*)
Informasi peringkat obligasi diperoleh dari Bloomberg yang mencakup peringkat yang diberikan oleh lembaga pemeringkat seperti Pemeringkat Efek Indonesia
(Pefindo), Standard and Poor’s, Moody’s dan Fitch Ratings.
**)
Tidak memiliki peringkat.
***)
Investasi pada unit-link adalah investasi yang dimiliki oleh pemegang polis pada kontrak unit-link Entitas Anak yang disajikan sebesar nilai wajar yang tidak
diperingkat.
121
Page 125
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
7. EFEK-EFEK (lanjutan)
e. Rincian obligasi berdasarkan peringkat (lanjutan):
Nilai wajar/Biaya perolehan/
Peringkat *) Biaya perolehan diamortisasi
Lembaga 30 September 31 Desember 30 September 31 Desember
pemeringkat 2023 2022 2023 2022
Rupiah (lanjutan)
Diukur pada biaya perolehan
diamortisasi
Efek-efek
Obligasi
PT Pelabuhan Indonesia IV Pefindo idAAA idAAA 695.000 695.000
PT Hutama Karya
(Persero) Tbk Pefindo idAAA(gg) idAAA(gg) 580.020 580.024
PT Chandra Asri
Petrochemical Tbk Pefindo idAA- idAA- 482.000 624.170
PT Perusahaan Listrik
Negara (Persero) Pefindo idAAA idAAA 460.000 460.000
PT Perusahaan Pengelola
Aset Pefindo idAA idAA 230.000 230.000
PT Pegadaian Pefindo idAAA - 150.000 -
PT Angkasa Pura II (Persero) Pefindo idAA+ idAA+ 140.000 140.000
PT Semen Indonesia
(Persero) Tbk Pefindo idAA+ idAA+ 75.000 75.000
PT Pembangunan Perumahan
(Persero) Tbk Pefindo idA idA 63.000 63.000
PT Sarana Multigriya Finansial
(Persero) Pefindo idAAA idAAA 50.000 20.000
PT Bank Tabungan Negara
(Persero) Tbk Fitch Ratings AA+(idn) AA(idn) 49.000 49.000
PT Indah Kiat Pulp &
Paper Tbk Pefindo idA+ idA+ 30.000 30.000
PT BFI Finance Indonesia Fitch Ratings idAA- - 30.000 -
PT Federal International
Finance Pefindo idAAA - 28.000 -
PT Astra Sedaya Finance Pefindo idAAA idAAA 25.000 25.000
PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk Pefindo idAAA idAAA 13.000 13.000
PT Pupuk Indonesia
(Persero) Fitch Ratings - AAA(idn) - 500.000
PT Jakarta Lingkar Baratsatu Pefindo - idAA- - 160.000
PT Dharma Satya
Nusantara Tbk Pefindo - idA - 150.000
PT Industri Kereta Api
(Persero) Pefindo - idBBB+ - 101.106
PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk Pefindo - idAAA - 90.000
Surat Perbendaharaan
Negara**) - - - - 19.498
Lain-lain (masing-masing
di bawah Rp10.000) Beragam Beragam Beragam 13.000 6.000
3.113.020 4.030.798
Efek Beragun Aset
PT Sarana Multigriya Finansial
(Persero) Pefindo idAAA idAAA 76.790 102.732
3.189.810 4.133.530
*)
Informasi peringkat obligasi diperoleh dari Bloomberg yang mencakup peringkat yang diberikan oleh lembaga pemeringkat seperti Pemeringkat Efek Indonesia
(Pefindo), Standard and Poor’s, Moody’s dan Fitch Ratings.
**)
Tidak memiliki peringkat.
122
Page 126
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
7. EFEK-EFEK (lanjutan)
e. Rincian obligasi berdasarkan peringkat (lanjutan):
Nilai wajar/Biaya perolehan/
Peringkat *) Biaya perolehan diamortisasi
Lembaga 30 September 31 Desember 30 September 31 Desember
pemeringkat 2023 2022 2023 2022
Rupiah (lanjutan)
Diukur pada biaya
perolehan***)
Efek-efek
Obligasi syariah perusahaan
PT Indosat Tbk Pefindo idAAA (sy) idAAA(sy) 213.800 213.800
PT XL Axiata Tbk Fitch Ratings AAA (idn) AAA(idn) 195.000 195.000
PT Medco Power Indonesia Pefindo idA (sy) idA(sy) 150.000 150.000
PT Wijaya Karya
(Persero) Tbk Pefindo idBBB (sy) idA(sy) 99.000 99.000
PT Global Mediacom Tbk Pefindo idA+ (sy) idA+(sy) 50.000 50.000
PT CIMB Niaga Auto Finance Fitch Ratings AA(idn) - 45.000 -
PT BPD Kalimantan Selatan Fitch Ratings A(idn) A(idn) 35.000 35.000
787.800 742.800
Total 8.628.234 9.217.691
Mata uang asing
Diukur pada nilai wajar
melalui laba rugi
Efek-efek
Obligasi
PT Sinbad Karya
Perdagangan**) - - - 74.575 74.575
PT Millenio Amerta Data**) - - - 26.455 -
Lain-lain (masing-masing
di bawah Rp10.000) - - - - 8.657
101.030 83.232
Diukur pada nilai wajar
melalui penghasilan
komprehensif lain
Efek-efek
Obligasi
PT Pertamina (Persero) Moody‘s Baa2 Baa2 575.268 3.546.179
PT Indonesia Asahan
Aluminium (Persero) Fitch Ratings BBB- BBB 421.320 429.622
PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk Moody‘s Baa2 Baa2 241.933 241.368
PT Bank Tabungan Negara
(Persero) Tbk Moody‘s Ba3 Ba3 145.668 141.747
PT Indonesia Asahan
Aluminium (Persero) S&P BBB BBB 83.028 83.786
PT Saka Energi Indonesia Moody‘s B2 B2 75.751 74.071
Medco Platinium Road
Pte. Ltd Moody‘s B1 B1 67.744 66.393
PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk Fitch Ratings BBB BBB- 61.113 293.180
PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk Moody‘s Ba3 Ba3 44.242 50.970
PT ABM Investama Tbk Fitch Ratings B+ B+ 34.678 34.456
PT Japfa Comfeed
Indonesia Tbk Fitch Ratings BB- BB- 32.031 34.121
PT Sarana Multi
Infrastruktur (Persero) Moody‘s Baa2 Baa2 27.193 27.024
PT Indika Energy Tbk Moody‘s Ba3 Ba3 22.908 23.457
PT Delta Dunia Makmur Tbk Moody‘s Ba3 Ba3 20.143 20.200
Korea Development Bank Moody‘s Aa2 Aa2 14.613 14.783
Lain-lain (masing-masing
di bawah Rp10.000) Beragam Beragam Beragam 36.741 30.427
1.904.374 5.111.784
*)
Informasi peringkat obligasi diperoleh dari Bloomberg yang mencakup peringkat yang diberikan oleh lembaga pemeringkat seperti Pemeringkat Efek Indonesia
(Pefindo), Standard and Poor’s, Moody’s dan Fitch Ratings.
**)
Tidak memiliki peringkat.
***)
Efek-efek yang dimiliki entitas anak.
123
Page 127
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
7. EFEK-EFEK (lanjutan)
e. Rincian obligasi berdasarkan peringkat (lanjutan):
Nilai wajar/Biaya perolehan/
Peringkat *) Biaya perolehan diamortisasi
Lembaga 30 September 31 Desember 30 September 31 Desember
pemeringkat 2023 2022 2023 2022
Mata uang asing (lanjutan)
Diukur pada biaya perolehan
diamortisasi
Efek-efek
Obligasi
PT Indonesia Asahan
Aluminium (Persero) Moody‘s Baa3 Baa3 227.664 157.778
PT Indonesia Asahan
Aluminium (Persero) Fitch Ratings BBB- - 156.036 -
PT Pelabuhan Indonesia IV Moody‘s Baa3 Baa3 155.446 157.012
PT Indonesia Infrastructure
Finance Moody‘s Baa3 Baa3 84.070 41.239
PT Perusahaan Gas
Negara Tbk Moody‘s Ba2 Ba2 78.464 80.534
Medco Oak Tree Pte Ltd Moody‘s B1 B1 77.635 77.993
PT Perusahaan Listrik
Negara (Persero) Moody‘s Baa2 Baa2 77.621 78.252
PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk Moody‘s Ba2 Ba3 34.160 34.554
PT Perusahaan Listrik
Negara (Persero) Moody‘s Baa3 Baa3 29.931 29.941
PT Pertamina (Persero) Moody‘s Baa2 Baa2 29.132 28.810
PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk Moody‘s Baa2 Baa2 15.493 15.668
PT Indonesia Asahan
Aluminium (Persero) S&P - BBB - 231.022
965.652 932.803
Total 2.971.056 6.127.819
*)
Informasi peringkat obligasi diperoleh dari Bloomberg yang mencakup peringkat yang diberikan oleh lembaga pemeringkat seperti Pemeringkat Efek Indonesia
(Pefindo), Standard and Poor’s, Moody’s dan Fitch Ratings.
f. Tingkat suku bunga rata-rata (yield) per tahun:
30 September 31 Desember
2023 2022
Rupiah 5,15% 5,45%
Mata uang asing (disetarakan dalam Rupiah) 14,33% 10,43%
g. Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai efek-efek:
30 September 31 Desember
2023 2022
Saldo awal periode/tahun 41.191 99.504
Pembentukan/(pembalikan) selama
periode/tahun berjalan (Catatan 46) 32.898 (26.899)
Lain-lain*) 1.248 (31.414)
Saldo akhir periode/tahun 75.337 41.191
*)
Termasuk selisih kurs karena penjabaran mata uang asing.
124
Page 128
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
7. EFEK-EFEK (lanjutan)
g. Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai efek-efek (lanjutan):
30 September 2023
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Syariah*) Total
Saldo awal periode 22.249 1.465 - 17.477 41.191
Pengukuran kembali bersih penyisihan kerugian (7.039) (90) - 41.059 33.930
Aset keuangan baru yang diterbitkan atau dibeli 1.113 - - - 1.113
Aset keuangan yang dihentikan pengakuannya (2.145) - - - (2.145)
Total pembentukan/(pembalikan) periode berjalan (8.071) (90) - 41.059 32.898
Lain-lain**) 1.248 - - - 1.248
Saldo akhir periode 15.426 1.375 - 58.536 75.337
*)
Tidak menerapkan PSAK 71.
**)
Termasuk selisih kurs karena penjabaran mata uang asing.
31 Desember 2022
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Syariah*) Total
Saldo awal tahun 53.908 27.406 115 18.075 99.504
Pengukuran kembali bersih penyisihan kerugian 13.031 (6.782) (115) (598) 5.536
Aset keuangan baru yang diterbitkan atau dibeli 4.176 16.811 - - 20.987
Aset keuangan yang dihentikan pengakuannya (17.452) (35.970) - - (53.422)
Total pembentukan/(pembalikan) tahun berjalan (245) (25.941) (115) (598) (26.899)
Lain-lain**) (31.414) - - - (31.414)
Saldo akhir tahun 22.249 1.465 - 17.477 41.191
*)
Tidak menerapkan PSAK 71.
**)
Termasuk selisih kurs karena penjabaran mata uang asing.
Manajemen berpendapat bahwa jumlah cadangan kerugian penurunan nilai efek-efek telah
memadai.
h. Informasi mengenai pengelompokan berdasarkan kelompok “tidak mengalami penurunan nilai”
dan “mengalami penurunan nilai” diungkapkan pada Catatan 63A.
125
Page 129
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
7. EFEK-EFEK (lanjutan)
i. Investasi dalam unit reksadana pada Bank Mandiri saja yang diklasifikasikan sebagai diukur pada
nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain pada tanggal 30 September 2023 dan
31 Desember 2022:
30 September 31 Desember
2023 2022
Reksa Dana Terproteksi Syailendra
Capital Protected Fund 45 1.437.474 1.440.607
Reksa Dana Terproteksi Manulife Proteksi Dana
Utama III 1.323.712 1.310.426
Reksa Dana Terproteksi BNI AM Proteksi Orchid 1.023.430 1.007.620
Reksa Dana Terproteksi Syailendra
Capital Protected Fund 53 1.020.953 1.017.901
Reksa Dana Terproteksi BNI AM Proteksi Sunflower 1.020.129 1.009.308
Reksa Dana Terproteksi Syailendra
Capital Protected Fund 52 1.017.158 1.019.454
Reksa Dana Trimegah Terproteksi 21 1.010.699 1.004.287
Reksa Dana Terproteksi Panin 17 1.004.629 993.279
Reksa Dana Terproteksi BNP Paribas Selaras VI 1.003.178 991.874
Reksa Dana Trimegah Terproteksi 24 915.855 908.311
Reksa Dana Danareksa Proteksi 81 768.540 756.623
Reksa Dana Terproteksi BNI AM Proteksi Rasamala 767.483 760.055
Reksa Dana Terproteksi BNI AM Proteksi Magnifera 765.937 756.333
Reksa Dana Terproteksi Manulife Proteksi Dana
Utama II 765.008 759.345
Reksa Dana Trimegah Terproteksi 26 763.717 757.075
Reksa Dana Terproteksi Syailendra
Capital Protected Fund 46 753.040 754.502
Reksa Dana Danareksa Proteksi 79 710.822 710.570
Reksa Dana Terproteksi Panin 26 610.765 603.243
Reksa Dana Terproteksi BNP Paribas Selaras V 508.016 501.138
Reksa Dana Terproteksi Bahana
Centrum Protected Fund 221 502.588 496.576
Reksa Dana Terproteksi BMI Indo Proteksi Sinergi 1 500.772 502.067
Reksa Dana Terproteksi Bahana
Centrum Protected Fund 222 499.666 493.521
Reksa Dana Trimegah Terproteksi XI - 490.047
18.693.571 19.044.162
j. Pada tanggal-tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022, saldo efek-efek yang dijual
dengan janji untuk dibeli kembali masing-masing sebesar USD55.226.340 (nilai penuh) (Catatan
28).
126
Page 130
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
8. OBLIGASI PEMERINTAH
Akun ini terdiri dari obligasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia yang diperoleh
Grup dari pasar primer dan sekunder pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022
dengan rincian sebagai berikut:
30 September 31 Desember
2023 2022
Pihak berelasi (Catatan 57)
Obligasi Pemerintah
Diukur pada biaya perolehan diamortisasi 164.010.792 180.578.053
Diukur pada nilai wajar melalui penghasilan
komprehensif lain ***) 88.557.613 92.532.086
Diukur pada biaya perolehan*) 34.403.662 44.213.180
Diukur pada nilai wajar melalui laba rugi 9.797.851 6.972.279
Investasi pada unit-link **)
Diukur pada nilai wajar melalui laba rugi 7.917.809 4.916.166
304.687.727 329.211.764
*) Obligasi Pemerintah yang dimiliki Entitas Anak yang diklasifikasikan sesuai dengan PSAK 110 “Akuntansi Sukuk”.
**) Investasi pada unit-link adalah investasi yang dimiliki oleh pemegang polis pada kontrak unit-link Entitas Anak yang disajikan sebesar nilai wajar.
***) Termasuk sukuk, project based sukuk dan sukuk ritel yang diklasifikasikan sebagai diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain.
a. Berdasarkan jatuh tempo
Obligasi Pemerintah berdasarkan sisa umur jatuh temponya adalah sebagai berikut:
30 September 31 Desember
2023 2022
Rupiah
Diukur pada nilai wajar melalui laba rugi
Obligasi Pemerintah
Kurang dari 1 tahun 1.039.602 2.403.912
1 - 5 tahun 3.225.345 2.704.883
5 - 10 tahun 3.250.335 1.672.415
Lebih dari 10 tahun 2.139.113 174.954
9.654.395 6.956.164
Investasi pada unit-link **)
Kurang dari 1 tahun 347.318 142.890
1 - 5 tahun 1.919.508 2.235.398
5 - 10 tahun 4.024.348 2.210.076
Lebih dari 10 tahun 1.626.635 327.802
7.917.809 4.916.166
17.572.204 11.872.330
*) Obligasi Pemerintah yang dimiliki Entitas Anak yang diklasifikasikan sesuai dengan PSAK 110 “Akuntansi Sukuk”.
**) Investasi pada unit-link adalah investasi yang dimiliki oleh pemegang polis pada kontrak unit-link Entitas Anak yang disajikan sebesar nilai wajar.
***) Termasuk sukuk, project based sukuk dan sukuk ritel yang diklasifikasikan sebagai diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain.
127
Page 131
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
8. OBLIGASI PEMERINTAH (lanjutan)
a. Berdasarkan jatuh tempo (lanjutan)
Obligasi Pemerintah berdasarkan sisa umur jatuh temponya adalah sebagai berikut (lanjutan):
30 September 31 Desember
2023 2022
Rupiah (lanjutan)
Diukur pada nilai wajar melalui penghasilan
komprehensif lain ***)
Obligasi Pemerintah
Kurang dari 1 tahun 6.802.602 2.214.055
1 - 5 tahun 12.315.705 17.502.539
5 - 10 tahun 36.557.230 37.341.218
Lebih dari 10 tahun 6.623.874 5.588.365
62.299.411 62.646.177
Diukur pada biaya perolehan diamortisasi
Obligasi Pemerintah
Kurang dari 1 tahun 4.243.966 15.890.558
1 - 5 tahun 51.296.053 52.132.872
5 - 10 tahun 39.770.476 43.313.092
Lebih dari 10 tahun 43.325.369 43.501.330
138.635.864 154.837.852
Diukur pada biaya perolehan*)
Obligasi Pemerintah
Kurang dari 1 tahun 4.073.249 11.130.042
1 - 5 tahun 27.861.986 27.845.450
5 - 10 tahun 1.049.183 3.775.555
Lebih dari 10 tahun 966.772 966.330
33.951.190 43.717.377
Total 252.458.669 273.073.736
*) Obligasi Pemerintah yang dimiliki Entitas Anak yang diklasifikasikan sesuai dengan PSAK 110 “Akuntansi Sukuk”.
**) Investasi pada unit-link adalah investasi yang dimiliki oleh pemegang polis pada kontrak unit-link Entitas Anak yang disajikan sebesar nilai wajar.
***) Termasuk sukuk, project based sukuk dan sukuk ritel yang diklasifikasikan sebagai diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain.
128
Page 132
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
8. OBLIGASI PEMERINTAH (lanjutan)
a. Berdasarkan jatuh tempo (lanjutan)
Obligasi Pemerintah berdasarkan sisa umur jatuh temponya adalah sebagai berikut (lanjutan):
30 September 31 Desember
2023 2022
Mata uang asing
Diukur pada nilai wajar melalui laba rugi
Obligasi Pemerintah
Kurang dari 1 tahun 2.038 -
1 - 5 tahun 74.543 14.914
5 - 10 tahun 66.875 -
Lebih dari 10 tahun - 1.201
143.456 16.115
Diukur pada nilai wajar melalui penghasilan
komprehensif lain
Obligasi Pemerintah
Kurang dari 1 tahun 4.000.533 2.437.444
1 - 5 tahun 9.768.802 11.089.589
5 - 10 tahun 11.145.983 14.892.272
Lebih dari 10 tahun 1.342.884 1.466.604
26.258.202 29.885.909
Diukur pada biaya perolehan diamortisasi
Obligasi Pemerintah
Kurang dari 1 tahun 675.252 406.571
1 - 5 tahun 5.406.755 4.080.521
5 - 10 tahun 19.050.995 20.988.875
Lebih dari 10 tahun 241.926 264.234
25.374.928 25.740.201
Diukur pada biaya perolehan*)
Obligasi Pemerintah
Kurang dari 1 tahun 159.085 35.136
1 - 5 tahun 293.387 460.667
452.472 495.803
Total (Catatan 63.B.(iv)) 52.229.058 56.138.028
304.687.727 329.211.764
*) Obligasi Pemerintah yang dimiliki Entitas Anak yang diklasifikasikan sesuai dengan PSAK 110 “Akuntansi Sukuk”.
129
Page 133
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
8. OBLIGASI PEMERINTAH (lanjutan)
b. Berdasarkan jenis
30 September 2023
Nominal/
biaya perolehan/ Tingkat
biaya perolehan suku bunga Tanggal Frekuensi
diamortisasi per tahun Nilai wajar jatuh tempo pembayaran bunga
Rupiah
Diukur pada nilai wajar
melalui laba rugi
Obligasi Pemerintah
Obligasi suku 4,00% - 15/10/2023 -
bunga tetap 9.485.680 12,00% 9.536.759 15/08/2051 1 dan 6 bulan
Obligasi suku
bunga mengambang 116.437 5,79% 117.636 25/04/2025 3 bulan
9.602.117 9.654.395
Investasi pada unit-link*)
Obligasi suku 4,00% - 15/10/2023 -
bunga tetap 7.917.809 11,00% 7.917.809 15/08/2051 1 dan 6 bulan
Diukur pada nilai wajar
melalui penghasilan
komprehensif lain **)
Obligasi Pemerintah
Obligasi suku 4,00% - 15/02/2024 -
bunga tetap 60.829.780 11,00% 62.299.411 20/09/2052 1 dan 6 bulan
Mata uang asing
Diukur pada nilai wajar
melalui laba rugi
Obligasi Pemerintah
Obligasi suku 3,90% - 15/01/2024 -
bunga tetap 146.652 5,88% 143.456 11/01/2033 6 bulan
Diukur pada nilai wajar
melalui penghasilan
komprehensif lain
Obligasi Pemerintah
Obligasi suku 1,00% - 17/10/2023 -
bunga tetap 28.880.502 8,50% 26.258.202 09/06/2051 6 bulan
*)
Investasi pada unit-link adalah investasi yang dimiliki oleh pemegang polis pada kontrak unit-link Entitas Anak yang disajikan sebesar nilai wajar.
**)
Termasuk sukuk, project based sukuk dan sukuk ritel yang diklasifikasikan sebagai diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain.
30 September 2023
Nominal/
biaya perolehan/
biaya perolehan Tingkat suku Tanggal Frekuensi
diamortisasi bunga per tahun jatuh tempo pembayaran bunga
Rupiah
Diukur pada biaya perolehan
diamortisasi
Obligasi Pemerintah
Obligasi suku 4,00% - 15/02/2024 -
bunga tetap 138.635.864 12,00% 15/06/2042 1 dan 6 bulan
Diukur pada biaya perolehan*)
Obligasi Pemerintah
Obligasi suku 4,00% - 10/03/2024 -
bunga tetap 33.951.190 10,25% 15/04/2043 1 dan 6 bulan
*) Obligasi Pemerintah yang dimiliki Entitas Anak yang diklasifikasikan sesuai dengan PSAK 110 “Akuntansi Sukuk”.
130
Page 134
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
8. OBLIGASI PEMERINTAH (lanjutan)
b. Berdasarkan jenis (lanjutan)
30 September 2023 (lanjutan)
Nominal/
biaya perolehan/
biaya perolehan Tingkat suku Tanggal Frekuensi
diamortisasi bunga per tahun jatuh tempo pembayaran bunga
Mata uang asing
Diukur pada biaya perolehan
diamortisasi
Obligasi Pemerintah
Obligasi suku 1,50% - 17/10/2023 -
bunga tetap 25.374.928 8,50% 17/02/2037 6 bulan
Diukur pada biaya perolehan*)
Obligasi Pemerintah
Obligasi suku 2,30% - 10/09/2024 -
bunga tetap 452.472 4,40% 06/06/2027 6 bulan
*) Obligasi Pemerintah yang dimiliki Entitas Anak yang diklasifikasikan sesuai dengan PSAK 110 “Akuntansi Sukuk”.
31 Desember 2022
Nominal/
biaya perolehan/ Tingkat
biaya perolehan suku bunga Tanggal Frekuensi
diamortisasi per tahun Nilai wajar jatuh tempo pembayaran bunga
Rupiah
Diukur pada nilai wajar
melalui laba rugi
Obligasi Pemerintah
Obligasi suku 4,00% - 10/03/2023 -
bunga tetap 6.811.770 12,00% 6.838.806 15/08/2051 1 dan 6 bulan
Obligasi suku
bunga mengambang 116.437 4,79% 117.358 25/04/2025 3 bulan
6.928.207 6.956.164
Investasi pada unit-link*)
Obligasi suku 4,00% - 10/03/2023 -
bunga tetap 4.916.166 11,00% 4.916.166 15/08/2051 1 dan 6 bulan
Diukur pada nilai wajar
melalui penghasilan
komprehensif lain **)
Obligasi Pemerintah
Obligasi suku 4,00% - 15/05/2023 -
bunga tetap 60.705.506 11,00% 62.646.177 15/02/2044 1 dan 6 bulan
Mata uang asing
Diukur pada nilai wajar
melalui laba rugi
Obligasi Pemerintah
Obligasi suku 4,45% - 11/02/2024 -
bunga tetap 15.941 5,13% 16.115 08/01/2045 6 bulan
Diukur pada nilai wajar
melalui penghasilan
komprehensif lain
Obligasi Pemerintah
Obligasi suku 1,00% - 11/01/2023 -
bunga tetap 31.323.436 8,50% 29.885.909 20/09/2052 6 bulan
*)
Investasi pada unit-link adalah investasi yang dimiliki oleh pemegang polis pada kontrak unit-link Entitas Anak yang disajikan sebesar nilai wajar.
**)
Termasuk sukuk, project based sukuk dan sukuk ritel yang diklasifikasikan sebagai diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain.
131
Page 135
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
8. OBLIGASI PEMERINTAH (lanjutan)
b. Berdasarkan jenis (lanjutan)
31 Desember 2022
Nominal/
biaya perolehan/
biaya perolehan Tingkat suku Tanggal Frekuensi
diamortisasi bunga per tahun jatuh tempo pembayaran bunga
Rupiah
Diukur pada biaya perolehan
diamortisasi
Obligasi Pemerintah
Obligasi suku 4,00% - 15/05/2023 -
bunga tetap 154.837.852 12,00% 15/06/2042 1 dan 6 bulan
Diukur pada biaya perolehan*)
Obligasi Pemerintah
Obligasi suku 4,00% - 10/03/2023 -
bunga tetap 43.717.377 10,25% 15/04/2043 1 dan 6 bulan
Mata uang asing
Diukur pada biaya perolehan
diamortisasi
Obligasi Pemerintah
Obligasi suku 1,50% - 17/10/2023 -
bunga tetap 25.740.201 8,50% 17/02/2037 6 bulan
Diukur pada biaya perolehan*)
Obligasi Pemerintah
Obligasi suku 2,30% - 01/03/2023 -
bunga tetap 495.803 4,40% 06/06/2027 6 bulan
*) Obligasi Pemerintah yang dimiliki Entitas Anak yang diklasifikasikan sesuai dengan PSAK 110 “Akuntansi Sukuk”.
c. Informasi lain
Pada tanggal 30 September 2023, Obligasi Pemerintah dengan jumlah nominal
USD1.698.709.126 (nilai penuh) dan Rp260.000 (31 Desember 2022: USD1.540.153.393 (nilai
penuh) dan Rp1.170.000) telah dijual dengan janji untuk dibeli kembali (Catatan 28).
Pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022, kolektibilitas Bank Indonesia untuk
Obligasi Pemerintah adalah lancar.
132
Page 136
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
9. TAGIHAN LAINNYA - TRANSAKSI PERDAGANGAN
a. Berdasarkan jenis, mata uang, pihak berelasi dan pihak ketiga:
30 September 31 Desember
2023 2022
Rupiah
Pihak berelasi (Catatan 57)
Usance L/C payable at sight 305.354 825.810
Tagihan Supplier Chain Financing 978.213 8.037.934
Lain-lain 4.742.612 4.715.835
6.026.179 13.579.579
Pihak ketiga
Usance L/C payable at sight 1.039.054 1.607.332
Tagihan Supplier Chain Financing 4.930.523 1.136.264
Lain-lain 4.856.684 5.048.128
10.826.261 7.791.724
Total 16.852.440 21.371.303
Mata uang asing
Pihak berelasi (Catatan 57)
Usance L/C payable at sight 760.350 1.508.552
Tagihan Supplier Chain Financing 44.313 44.635
Lain-lain 331 24.853
804.994 1.578.040
Pihak ketiga
Usance L/C payable at sight 3.733.679 3.189.451
Lain-lain 5.769.123 7.654.470
9.502.802 10.843.921
Total (Catatan 63.B.(iv)) 10.307.796 12.421.961
27.160.236 33.793.264
Dikurangi: cadangan kerugian penurunan nilai (2.234.821) (1.604.705)
Neto 24.925.415 32.188.559
Berikut adalah perubahan nilai tercatat tagihan lainnya - transaksi perdagangan dengan klasifikasi
biaya perolehan diamortisasi berdasarkan stage untuk periode dan tahun yang berakhir
pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022:
30 September 2023
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Syariah*) Total
Biaya perolehan diamortisasi
Biaya perolehan diamortisasi
Saldo awal periode 31.593.450 825.526 1.239.865 134.423 33.793.264
Pengalihan ke
- Stage 1 1.041.364 (1.041.364) - - -
- Stage 2 (2.438.768) 2.438.768 - - -
Total saldo awal setelah pengalihan 30.196.046 2.222.930 1.239.865 134.423 33.793.264
Pengukuran kembali bersih nilai tercatat (1.148.854) (9.360) (7.816) 60.187 (1.105.843)
Aset keuangan baru yang diterbitkan atau dibeli 45.306.457 8.808.728 23.909 - 54.139.094
Aset keuangan yang dihentikan pengakuannya (55.886.993) (4.072.994) (30.321) - (59.990.308)
Total penambahan/(penurunan) periode berjalan (11.729.390) 4.726.374 (14.228) 60.187 (6.957.057)
Lain-lain**) 1.218.697 (894.668) - - 324.029
Saldo akhir periode 19.685.353 6.054.636 1.225.637 194.610 27.160.236
133
Page 137
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
9. TAGIHAN LAINNYA - TRANSAKSI PERDAGANGAN (lanjutan)
a. Berdasarkan jenis, mata uang, pihak berelasi dan pihak ketiga (lanjutan):
Berikut adalah perubahan nilai tercatat tagihan lainnya - transaksi perdagangan dengan klasifikasi
biaya perolehan diamortisasi berdasarkan stage untuk periode dan tahun yang berakhir
pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022 (lanjutan):
31 Desember 2022
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Syariah*) Total
Biaya perolehan diamortisasi
Saldo awal tahun 26.691.743 1.330.830 1.194.442 81.253 29.298.268
Pengukuran kembali bersih nilai tercatat (451.536) 1.770 91.355 - (358.411)
Aset keuangan baru yang diterbitkan atau dibeli 78.200.295 3.561.436 53.721 53.170 81.868.622
Aset keuangan yang dihentikan pengakuannya (72.827.760) (4.659.222) (55.714) - (77.542.696)
Total penambahan/(penurunan) tahun berjalan 4.920.999 (1.096.016) 89.362 53.170 3.967.515
Lain-lain**) (19.292) 590.712 (43.939) - 527.481
Saldo akhir tahun 31.593.450 825.526 1.239.865 134.423 33.793.264
*)
Tidak menerapkan PSAK 71.
**)
Termasuk selisih kurs karena penjabaran mata uang asing.
b. Berdasarkan kolektibilitas Bank Indonesia:
30 September 31 Desember
2023 2022
Lancar 25.436.450 32.250.518
Dalam perhatian khusus 458.677 259.452
Kurang lancar - 12.419
Diragukan 2.050 -
Macet 1.263.059 1.270.875
Total 27.160.236 33.793.264
Dikurangi: cadangan kerugian penurunan nilai (2.234.821) (1.604.705)
Neto 24.925.415 32.188.559
134
Page 138
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
9. TAGIHAN LAINNYA - TRANSAKSI PERDAGANGAN (lanjutan)
c. Berdasarkan jatuh tempo:
30 September 31 Desember
2023 2022
Rupiah
Kurang dari 1 bulan 4.112.814 4.914.242
1 - 3 bulan 4.626.260 8.979.096
3 - 6 bulan 7.489.697 6.189.972
6 - 12 bulan 71.231 1.098.620
Lebih dari 12 bulan 552.438 189.373
Total Rupiah 16.852.440 21.371.303
Mata uang asing
Kurang dari 1 bulan 3.554.192 2.835.630
1 - 3 bulan 3.682.809 4.749.700
3 - 6 bulan 1.939.999 3.754.340
6 - 12 bulan 57.110 789
Lebih dari 12 bulan 1.073.686 1.081.502
Total mata uang asing (Catatan 63.B.(iv)) 10.307.796 12.421.961
27.160.236 33.793.264
Dikurangi: cadangan kerugian penurunan nilai (2.234.821) (1.604.705)
Neto 24.925.415 32.188.559
d. Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai tagihan lainnya - transaksi perdagangan:
30 September 31 Desember
2023 2022
Saldo awal periode/tahun 1.604.705 1.480.721
Pembentukan selama periode/tahun
berjalan (Catatan 46) 643.373 27.813
Lain-lain*) (13.257) 96.171
Saldo akhir periode/tahun 2.234.821 1.604.705
*) Termasuk selisih kurs karena penjabaran mata uang asing.
135
Page 139
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
9. TAGIHAN LAINNYA - TRANSAKSI PERDAGANGAN (lanjutan)
d. Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai tagihan lainnya - transaksi perdagangan (lanjutan):
30 September 2023
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Syariah*) Total
Saldo awal periode 81.376 239.125 1.239.865 44.339 1.604.705
Pengalihan ke :
- Kerugian kredit ekspektasian 12 bulan (stage 1) 10.144 (10.144) - - -
- Kerugian kredit ekspektasian sepanjang umurnya -
tidak mengalami penurunan nilai (stage 2) (17.497) 17.497 - - -
Total saldo awal setelah pengalihan 74.023 246.478 1.239.865 44.339 1.604.705
Pengukuran kembali bersih penyisihan kerugian (32.281) 37.807 (425) 601 5.702
Aset keuangan baru yang diterbitkan atau dibeli 82.169 1.237.965 20.150 - 1.340.284
Aset keuangan yang dihentikan pengakuannya (85.499) (586.793) (30.321) - (702.613)
Total pembentukan/(pembalikan) periode berjalan (35.611) 688.979 (10.596) 601 643.373
Lain-lain**) (233) (5.633) (7.391) - (13.257)
Saldo akhir periode 38.179 929.824 1.221.878 44.940 2.234.821
31 Desember 2022
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Syariah*) Total
Saldo awal tahun 56.248 185.603 1.194.442 44.428 1.480.721
Pengukuran kembali bersih penyisihan kerugian (21.417) 27.346 (28.934) (89) (23.094)
Aset keuangan baru yang diterbitkan atau dibeli 146.377 522.221 53.721 - 722.319
Aset keuangan yang dihentikan pengakuannya (104.869) (510.854) (55.689) - (671.412)
Total pembentukan/(pembalikan) tahun berjalan 20.091 38.713 (30.902) (89) 27.813
Lain-lain**) 5.037 14.809 76.325 - 96.171
Saldo akhir tahun 81.376 239.125 1.239.865 44.339 1.604.705
*)
Tidak menerapkan PSAK 71.
**)
Termasuk selisih kurs karena penjabaran mata uang asing.
Manajemen berpendapat bahwa jumlah cadangan kerugian penurunan nilai tagihan lainnya -
transaksi perdagangan telah memadai.
e. Informasi mengenai pengelompokan berdasarkan kelompok “tidak mengalami penurunan nilai”
dan “mengalami penurunan nilai” diungkapkan pada Catatan 63A.
136
Page 140
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
10. TAGIHAN ATAS EFEK-EFEK YANG DIBELI DENGAN JANJI DIJUAL KEMBALI
a. Tagihan atas efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali
30 September 2023
Pendapatan
Tanggal Tanggal Nilai jual bunga belum Nilai
Jenis efek dimulai jatuh tempo kembali direalisasi neto
Pihak ketiga
Rupiah
Obligasi VR0062 26/09/2023 03/10/2023 5.139.964 1.579 5.138.385
Obligasi VR0036 27/09/2023 25/10/2023 961.980 3.672 958.308
Obligasi VR0034 27/09/2023 11/10/2023 959.690 1.400 958.290
Obligasi VR0066 27/09/2023 04/10/2023 954.295 305 953.990
Obligasi VR0044 25/09/2023 09/10/2023 773.714 878 772.836
Obligasi VR0066 29/09/2023 13/10/2023 477.879 852 477.027
Obligasi VR0044 29/09/2023 27/10/2023 477.308 1.979 475.329
Obligasi VR0034 25/09/2023 02/10/2023 287.449 - 287.449
Obligasi VR0064 18/09/2023 02/10/2023 237.849 - 237.849
Obligasi FR0096 31/08/2023 30/11/2023 197.572 2.020 195.552
Obligasi VR0042 15/09/2023 13/10/2023 193.549 353 193.196
Obligasi VR0092 08/09/2023 06/10/2023 144.944 96 144.848
Obligasi VR0058 06/09/2023 04/10/2023 95.558 31 95.527
Obligasi FR0096 14/09/2023 14/12/2023 29.074 367 28.707
Saham 22/09/2023 20/03/2024 15.045 6 15.039
Obligasi FR0070 06/07/2023 05/10/2023 10.390 7 10.383
Obligasi FR0070 18/07/2023 17/10/2023 10.408 29 10.379
Obligasi FR0077 08/08/2023 07/11/2023 10.304 67 10.237
Saham 07/09/2023 05/03/2024 10.080 5 10.075
Saham 25/09/2023 22/03/2024 1.202 - 1.202
Saham 04/09/2023 01/03/2024 1.007 - 1.007
Saham 31/08/2023 27/02/2024 780 1 779
Saham 28/08/2023 23/02/2024 508 2 506
Saham 18/08/2023 14/02/2024 404 - 404
Obligasi ORI021 27/07/2023 23/01/2024 295 - 295
Saham 22/06/2023 19/12/2023 256 - 256
Saham 25/07/2023 19/01/2024 214 - 214
Saham 26/07/2023 22/01/2024 102 - 102
Saham 14/07/2023 10/01/2024 61 - 61
Saham 13/07/2023 09/01/2024 56 - 56
Saham 30/08/2023 26/02/2024 50 - 50
Obligasi ORI020 27/07/2023 23/01/2024 32 - 32
Obligasi ORI022 27/07/2023 23/01/2024 14 - 14
Obligasi SR017 27/07/2023 23/01/2024 14 - 14
Total 10.992.047 13.649 10.978.398
137
Page 141
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
10. TAGIHAN ATAS EFEK-EFEK YANG DIBELI DENGAN JANJI DIJUAL KEMBALI (lanjutan)
a. Tagihan atas efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali (lanjutan)
31 Desember 2022
Pendapatan
Tanggal Tanggal Nilai jual bunga belum Nilai
Jenis efek dimulai jatuh tempo kembali direalisasi neto
Pihak ketiga
Rupiah
Obligasi FR0081 30/12/2022 03/01/2023 962.762 288 962.474
Obligasi VR0034 30/12/2022 06/01/2023 957.562 731 956.831
Obligasi VR0034 26/12/2022 02/01/2023 956.758 146 956.612
Obligasi VR0086 29/12/2022 12/01/2023 648.562 1.137 647.425
Obligasi VR0034 26/12/2022 02/01/2023 642.721 98 642.623
Obligasi VR0057 29/12/2022 26/01/2023 607.464 2.519 604.945
Obligasi FR0046 30/12/2022 02/01/2023 523.231 72 523.159
Obligasi FR0059 29/12/2022 03/01/2023 492.316 153 492.163
Obligasi VR0044 26/12/2022 23/01/2023 483.408 1.764 481.644
Obligasi VR0077 23/12/2022 20/01/2023 470.342 1.483 468.859
Obligasi VR0053 26/12/2022 09/01/2023 467.804 596 467.208
Obligasi FR0081 29/12/2022 02/01/2023 385.142 57 385.085
Obligasi FR0059 22/12/2022 02/01/2023 344.491 54 344.437
Obligasi VR0064 28/12/2022 25/01/2023 334.470 1.332 333.138
Obligasi FR0072 29/12/2022 03/01/2023 309.004 94 308.910
Obligasi VR0075 28/12/2022 11/01/2023 281.742 449 281.293
Obligasi VR0065 30/12/2022 27/01/2023 279.264 1.204 278.060
Obligasi VR0037 27/12/2022 24/01/2023 233.831 893 232.938
Obligasi FR0059 23/12/2022 02/01/2023 196.492 32 196.460
Obligasi VR0042 27/12/2022 03/01/2023 190.175 58 190.117
Obligasi FR0080 28/12/2022 04/01/2023 187.434 90 187.344
Obligasi VR0079 12/12/2022 09/01/2023 186.245 237 186.008
Obligasi VR0041 20/12/2022 17/01/2023 186.442 474 185.968
Obligasi VR0068 07/12/2022 04/01/2023 185.909 88 185.821
Obligasi FR0087 07/12/2022 09/01/2023 185.351 240 185.111
Obligasi VR0048 27/12/2022 10/01/2023 144.332 207 144.125
Obligasi VR0084 06/12/2022 03/01/2023 139.558 44 139.514
Obligasi VR0069 15/12/2022 12/01/2023 139.605 245 139.360
Obligasi VR0038 26/12/2022 02/01/2023 122.423 19 122.404
Obligasi VR0073 08/12/2022 05/01/2023 117.276 75 117.201
Obligasi VR0049 13/12/2022 10/01/2023 93.689 134 93.555
Obligasi VR0068 14/12/2022 11/01/2023 93.053 148 92.905
Obligasi FR0046 10/11/2022 09/02/2023 31.624 193 31.431
Obligasi FR0088 01/12/2022 02/03/2023 26.851 275 26.576
Obligasi FR0059 29/12/2022 30/03/2023 19.949 309 19.640
Obligasi FR0059 06/12/2022 07/03/2023 19.831 220 19.611
Obligasi FR0059 27/12/2022 28/03/2023 19.910 301 19.609
Obligasi FR0059 01/11/2022 31/01/2023 19.690 93 19.597
Obligasi FR0059 13/12/2022 14/03/2023 19.838 243 19.595
Obligasi FR0046 22/11/2022 21/02/2023 10.544 91 10.453
Saham 23/09/2022 22/03/2023 3.418 2 3.416
Saham 22/09/2022 21/03/2023 837 1 836
Saham 06/09/2022 03/03/2023 714 2 712
Saham 22/09/2022 21/03/2023 520 - 520
Saham 23/09/2022 22/03/2023 297 1 296
Total 11.722.881 16.892 11.705.989
138
Page 142
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
10. TAGIHAN ATAS EFEK-EFEK YANG DIBELI DENGAN JANJI DIJUAL KEMBALI (lanjutan)
a. Tagihan atas efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali (lanjutan)
Berikut adalah perubahan tagihan atas efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali dengan
klasifikasi biaya perolehan diamortisasi yang seluruhnya adalah klasifikasi stage 1 untuk periode
dan tahun yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022:
30 September 2023
Cadangan
Nilai tercatat kerugian
bruto penurunan nilai Nilai tercatat
Biaya perolehan diamortisasi
Saldo awal periode 11.705.989 - 11.705.989
Aset keuangan yang baru dibeli 38.527.754 - 38.527.754
Aset keuangan yang jatuh tempo atau dijual (39.255.345) - (39.255.345)
Saldo akhir periode 10.978.398 - 10.978.398
31 Desember 2022
Cadangan
Nilai tercatat kerugian
bruto penurunan nilai Nilai tercatat
Biaya perolehan diamortisasi
Saldo awal tahun 27.317.000 - 27.317.000
Aset keuangan yang baru dibeli 35.103.557 - 35.103.557
Aset keuangan yang jatuh tempo atau dijual (50.714.568) - (50.714.568)
Saldo akhir tahun 11.705.989 - 11.705.989
b. Berdasarkan kolektibilitas Bank Indonesia:
30 September 31 Desember
2023 2022
Lancar 10.978.398 11.705.989
Pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022, tidak terdapat penurunan nilai sehingga
cadangan kerugian penurunan nilai tagihan atas efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali
tidak dibentuk.
c. Informasi mengenai pengelompokan berdasarkan kelompok “tidak mengalami penurunan nilai”
dan “mengalami penurunan nilai” diungkap pada Catatan 63A.
139
Page 143
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
11. TAGIHAN DAN LIABILITAS DERIVATIF
Ikhtisar transaksi derivatif pada tanggal 30 September 2023 adalah sebagai berikut:
30 September 2023
Nilai wajar
Nilai kontrak
(absolut setara Tagihan Liabilitas
Transaksi Rupiah) derivatif derivatif
Pihak berelasi (Catatan 57)
Terkait nilai tukar
1. Kontrak berjangka - beli
Dolar Amerika Serikat 300.525 8.630 -
Lain-lain 2.564 - 21
2. Kontrak berjangka - jual
Dolar Amerika Serikat 19.461.612 3.089 291.006
3. Swap - beli
Dolar Amerika Serikat 9.477.292 148.802 776
4. Swap - jual
Dolar Amerika Serikat 2.754.449 1.958 13.423
Terkait suku bunga
1. Swap - suku bunga
Lain-lain 2.365.302 - 15.964
Total pihak berelasi 162.479 321.190
Pihak ketiga
Terkait nilai tukar
1. Kontrak berjangka - beli
Dolar Amerika Serikat 13.949.884 160.227 2.676
Lain-lain 3.084.250 4.033 42.797
2. Kontrak berjangka - jual
Dolar Amerika Serikat 3.422.358 3.190 26.575
Lain-lain 593.102 4.293 5.493
3. Swap - beli
Dolar Amerika Serikat 35.899.701 726.851 29.943
Lain-lain 2.111.760 21.770 21.440
4. Swap - jual
Dolar Amerika Serikat 34.980.291 121.238 348.829
Lain-lain 1.858.955 1.811 9.240
5. Option - beli
Dolar Amerika Serikat 2.449.618 60.033 -
Lain-lain 1.084.341 76.153 9
6. Option - jual
Dolar Amerika Serikat 2.267.248 99 15.980
Lain-lain 513.106 532 -
Terkait suku bunga
1. Swap - suku bunga
Dolar Amerika Serikat 28.040.449 809.795 698.052
Lain-lain 39.060.317 456.602 654.750
2. Bond forward - jual
Dolar Amerika Serikat 5.563.800 186.552 16.983
Total pihak ketiga 2.633.179 1.872.767
Total 2.795.658 2.193.957
140
Page 144
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
11. TAGIHAN DAN LIABILITAS DERIVATIF (lanjutan)
Ikhtisar transaksi derivatif pada tanggal 31 Desember 2022 adalah sebagai berikut:
31 Desember 2022
Nilai wajar
Nilai kontrak
(absolut setara Tagihan Liabilitas
Transaksi Rupiah) derivatif derivatif
Pihak berelasi (Catatan 57)
Terkait nilai tukar
1. Kontrak berjangka - jual
Dolar Amerika Serikat 15.548.789 70.752 36.162
2. Swap - beli
Dolar Amerika Serikat 8.305.950 22.603 40.550
3. Swap - jual
Dolar Amerika Serikat 6.665.074 16.853 4.278
Terkait suku bunga
1. Swap - suku bunga
Lain-lain 2.509.848 - 5.943
Total pihak berelasi 110.208 86.933
Pihak ketiga
Terkait nilai tukar
1. Kontrak berjangka - beli
Dolar Amerika Serikat 11.666.015 37.466 48.713
Lain-lain 1.805.690 13.836 262
2. Kontrak berjangka - jual
Dolar Amerika Serikat 3.596.162 14.538 3.926
Lain-lain 370.291 6.822 3.064
3. Swap - beli
Dolar Amerika Serikat 14.874.295 326.768 39.431
Lain-lain 2.904.801 15.223 -
4. Swap - jual
Dolar Amerika Serikat 46.564.762 223.497 217.298
Lain-lain 4.584.102 2.700 15.429
5. Option - beli
Dolar Amerika Serikat 677.186 63.704 -
Lain-lain 140.000 75.909 -
6. Option - jual
Dolar Amerika Serikat 2.233.936 - 22.536
Terkait suku bunga
1. Swap - suku bunga
Dolar Amerika Serikat 43.040.207 1.000.397 777.352
Lain-lain 42.474.817 361.073 911.825
Total pihak ketiga 2.141.933 2.039.836
Total 2.252.141 2.126.769
Pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022, Entitas Anak memiliki kontrak swap nilai
tukar dan suku bunga yang memenuhi kriteria dan berlaku efektif sebagai lindung nilai arus kas.
Keuntungan/kerugian atas perubahan nilai wajar sehubungan dengan bagian efektif dari arus kas
lindung nilai diakui sebagai penghasilan komprehensif lain.
Pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022, kolektibilitas Bank Indonesia untuk tagihan
derivatif adalah lancar.
141
Page 145
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
12. KREDIT YANG DIBERIKAN DAN PIUTANG/PEMBIAYAAN SYARIAH
A. Kredit yang diberikan dan piutang/pembiayaan syariah terdiri atas:
a. Berdasarkan jenis mata uang, pihak berelasi dan pihak ketiga:
30 September 31 Desember
2023 2022
Rupiah
Pihak berelasi (Catatan 57) 165.789.272 148.421.175
Pihak ketiga*) 873.547.174 793.534.679
Total 1.039.336.446 941.955.854
Mata uang asing
Pihak berelasi (Catatan 57) 60.325.285 50.964.371
Pihak ketiga**) 181.252.946 179.679.657
Total (Catatan 63.B.(iv)) 241.578.231 230.644.028
1.280.914.677 1.172.599.882
Dikurangi: cadangan kerugian penurunan nilai (57.534.987) (64.612.645)
Neto 1.223.379.690 1.107.987.237
*) Termasuk kredit yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain, berdasarkan kategori "pihak ketiga" pada mata uang Rupiah per
tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022 adalah masing-masing sebesar Rp334.130 dan Rp341.552.
**) Termasuk kredit yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain, berdasarkan kategori "pihak ketiga" pada mata uang asing per
tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022 adalah masing-masing sebesar Rp2.116.203 dan Rp158.497.
b.1 Berdasarkan jenis:
30 September 2023
Tidak mengalami Mengalami
penurunan penurunan
nilai**) nilai*) Total
Rupiah
Modal kerja 301.036.171 12.701.053 313.737.224
Konsumen 278.164.408 9.450.745 287.615.153
Investasi***) 245.904.322 6.034.562 251.938.884
Program pemerintah 81.103.850 1.468.766 82.572.616
Sindikasi 50.791.077 2.962.335 53.753.412
Karyawan 43.380.778 222.085 43.602.863
Ekspor 6.077.768 38.526 6.116.294
Total 1.006.458.374 32.878.072 1.039.336.446
Mata uang asing
Investasi 120.031.979 1.779.448 121.811.427
Sindikasi****) 67.619.567 352.847 67.972.414
Modal kerja 36.627.677 2.853.112 39.480.789
Ekspor 10.144.122 12.769 10.156.891
*) Termasuk dalam kategori “mengalami penurunan nilai” adalah kredit yang dikategorikan sebagai stage 3 sesuai dengan PSAK 71 “Instrumen
Keuangan” serta kredit dengan kolektibilitas non-performing loan dan kredit yang dihitung secara individual yang diberikan oleh Entitas Anak yang
bergerak dalam bidang perbankan syariah senilai Rp22.337.251 dengan cadangan kerugian penurunan nilai senilai Rp6.952.186, dimana cadangan
kerugian penurunan nilai dihitung berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan dan PSAK 102 (Revisi 2019) (Catatan 2c.(H).(2) dan Catatan
2c.(H).(5)).
**) Merupakan kredit yang diberikan yang dikategorikan sebagai stage 1 dan 2 sesuai dengan PSAK 71 serta pembiayaan syariah dari Entitas Anak yang
bergerak dalam bidang perbankan syariah dimana cadangan kerugian penurunan nilai dihitung berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan dan
PSAK 102 (Revisi 2019).
***) Termasuk kredit yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain, berdasarkan kategori "tidak mengalami penurunan nilai" pada
mata uang Rupiah dengan jenis kredit investasi sebesar Rp334.130.
****) Termasuk kredit yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain, berdasarkan kategori "tidak mengalami penurunan nilai" pada
mata uang asing dengan jenis kredit sindikasi sebesar Rp2.116.203.
142
Page 146
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
12. KREDIT YANG DIBERIKAN DAN PIUTANG/PEMBIAYAAN SYARIAH (lanjutan)
A. Kredit yang diberikan dan piutang/pembiayaan syariah terdiri atas (lanjutan):
b.1 Berdasarkan jenis (lanjutan):
30 September 2023 (lanjutan)
Tidak mengalami Mengalami
penurunan penurunan
nilai**) nilai*) Total
Mata uang asing (lanjutan)
Konsumen 2.156.615 95 2.156.710
Total (Catatan 63.B.(iv)) 236.579.960 4.998.271 241.578.231
1.243.038.334 37.876.3431) 1.280.914.677
Dikurangi: cadangan kerugian penurunan nilai (39.476.470) (18.058.517)2) (57.534.987)
Neto 1.203.561.864 19.817.8263) 1.223.379.690
*) Termasuk dalam kategori “mengalami penurunan nilai” adalah kredit yang dikategorikan sebagai stage 3 sesuai dengan PSAK 71 “Instrumen
Keuangan” serta kredit dengan kolektibilitas non-performing loan dan kredit yang dihitung secara individual yang diberikan oleh Entitas Anak yang
bergerak dalam bidang perbankan syariah senilai Rp22.337.251 dengan cadangan kerugian penurunan nilai senilai Rp6.952.186, dimana cadangan
kerugian penurunan nilai dihitung berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan dan PSAK 102 (Revisi 2019) (Catatan 2c.(H).(2) dan Catatan
2c.(H).(5)).
**) Merupakan kredit yang diberikan yang dikategorikan sebagai stage 1 dan 2 sesuai dengan PSAK 71 serta pembiayaan syariah dari Entitas Anak yang
bergerak dalam bidang perbankan syariah dimana cadangan kerugian penurunan nilai dihitung berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan dan
PSAK 102 (Revisi 2019).
***) Termasuk kredit yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain, berdasarkan kategori "tidak mengalami penurunan nilai" pada
mata uang Rupiah dengan jenis kredit investasi sebesar Rp334.130.
****) Termasuk kredit yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain, berdasarkan kategori "tidak mengalami penurunan nilai" pada
mata uang asing dengan jenis kredit sindikasi sebesar Rp2.116.203.
1) Kredit yang diberikan yang dihitung secara individual dan kolektif adalah masing-masing sebesar Rp11.938.904 dan Rp25.937.439.
2) Cadangan kerugian penurunan nilai yang dihitung secara individual dan kolektif adalah masing-masing sebesar Rp8.393.335 dan Rp9.665.182.
3) Kredit yang diberikan - bersih yang dihitung secara individual dan kolektif adalah masing-masing sebesar Rp3.545.569 dan Rp16.272.257.
31 Desember 2022
Tidak mengalami Mengalami
penurunan penurunan
nilai**) nilai*) Total
Rupiah
Modal kerja 255.256.945 17.120.856 272.377.801
Konsumen 253.560.379 9.689.808 263.250.187
Investasi***) 228.939.176 9.038.130 237.977.306
Program pemerintah 79.247.055 1.146.349 80.393.404
Sindikasi 38.992.609 2.272.467 41.265.076
Karyawan 41.044.265 288.260 41.332.525
Ekspor 5.356.423 3.132 5.359.555
Total 902.396.852 39.559.002 941.955.854
Mata uang asing
Investasi 114.567.691 293.298 114.860.989
Sindikasi****) 65.741.213 388.614 66.129.827
Modal kerja 37.685.275 3.195.190 40.880.465
Ekspor 6.620.939 - 6.620.939
Konsumen 2.151.708 100 2.151.808
Total (Catatan 63.B.(iv)) 226.766.826 3.877.202 230.644.028
1)
1.129.163.678 43.436.204 1.172.599.882
Dikurangi: cadangan kerugian penurunan nilai (42.119.699) (22.492.946)2) (64.612.645)
Neto 1.087.043.979 20.943.2583) 1.107.987.237
*) Termasuk dalam kategori “mengalami penurunan nilai” adalah kredit yang dikategorikan sebagai stage 3 sesuai dengan PSAK 71 “Instrumen
Keuangan” serta kredit dengan kolektibilitas non-performing loan dan kredit yang dihitung secara individual yang diberikan oleh Entitas Anak yang
bergerak dalam bidang perbankan syariah senilai Rp24.547.676 dengan cadangan kerugian penurunan nilai senilai Rp6.936.588, dimana cadangan
kerugian penurunan nilai dihitung berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan dan PSAK 102 (Revisi 2019) (Catatan 2c.(H).(2) dan Catatan
2c.(H).(5)).
**) Merupakan kredit yang diberikan yang dikategorikan sebagai stage 1 dan 2 sesuai dengan PSAK 71 serta pembiayaan syariah dari Entitas Anak yang
bergerak dalam bidang perbankan syariah dimana cadangan kerugian penurunan nilai dihitung berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan dan
PSAK 102 (Revisi 2019).
***) Termasuk kredit yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain, berdasarkan kategori "tidak mengalami p enurunan nilai" pada
mata uang Rupiah dengan jenis kredit investasi sebesar Rp341.552.
****) Termasuk kredit yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain, berdasarkan kategori "tidak mengalami pen urunan nilai" pada
mata uang asing dengan jenis kredit sindikasi sebesar Rp158.497.
1) Kredit yang diberikan yang dihitung secara individual dan kolektif adalah masing-masing sebesar Rp17.261.132 dan Rp26.175.072.
2) Cadangan kerugian penurunan nilai yang dihitung secara individual dan kolektif adalah masing-masing sebesar Rp13.955.955 dan Rp8.536.991.
3) Kredit yang diberikan - bersih yang dihitung secara individual dan kolektif adalah masing-masing sebesar Rp3.305.177 dan Rp17.638.081.
143
Page 147
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
12. KREDIT YANG DIBERIKAN DAN PIUTANG/PEMBIAYAAN SYARIAH (lanjutan)
A. Kredit yang diberikan dan piutang/pembiayaan syariah terdiri atas (lanjutan):
b.2 Berdasarkan jenis dan kolektibilitas Bank Indonesia:
30 September 2023
Dalam
perhatian Kurang
Lancar khusus lancar Diragukan Macet Total
Rupiah
Modal kerja 289.665.816 16.863.135 1.223.138 3.370.145 2.614.990 313.737.224
Konsumen 270.490.729 12.289.925 1.573.324 1.821.246 1.439.929 287.615.153
Investasi*) 241.593.260 8.442.506 517.853 898.480 486.785 251.938.884
Program pemerintah 78.878.986 2.583.625 360.907 463.433 285.665 82.572.616
Sindikasi 53.199.919 553.493 - - - 53.753.412
Karyawan 43.344.551 245.529 - 724 12.059 43.602.863
Ekspor 6.036.695 41.073 - 16.066 22.460 6.116.294
Total 983.209.956 41.019.286 3.675.222 6.570.094 4.861.888 1.039.336.446
Mata uang asing
Investasi 115.533.737 5.334.237 - 871.400 72.053 121.811.427
Sindikasi**) 64.114.647 3.504.920 352.767 - 80 67.972.414
Modal kerja 32.288.437 4.475.749 - 562.906 2.153.697 39.480.789
Ekspor 10.144.122 - - - 12.769 10.156.891
Konsumen 2.156.183 432 - - 95 2.156.710
Total (Catatan 63.B.(iv)) 224.237.126 13.315.338 352.767 1.434.306 2.238.694 241.578.231
1.207.447.082 54.334.624 4.027.989 8.004.400 7.100.582 1.280.914.677
Dikurangi: cadangan
kerugian penurunan nilai (23.062.816) (20.005.624) (2.155.377) (5.945.631) (6.365.539) (57.534.987)
Neto 1.184.384.266 34.329.000 1.872.612 2.058.769 735.043 1.223.379.690
*) Termasuk kredit yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain, berdasarkan kategori "kolektibilitas lancar" pada mata uang
Rupiah dengan jenis kredit investasi sebesar Rp334.130.
**) Termasuk kredit yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain, berdasarkan kategori "kolektibilitas lancar" pada mata uang
asing dengan jenis kredit sindikasi sebesar Rp2.116.203.
31 Desember 2022
Dalam
perhatian Kurang
Lancar khusus lancar Diragukan Macet Total
Rupiah
Modal kerja 250.991.964 10.697.514 979.736 3.063.325 6.645.262 272.377.801
Konsumen 251.098.043 8.102.973 1.167.506 1.193.778 1.687.887 263.250.187
Investasi*) 226.470.307 7.911.481 317.884 1.077.416 2.200.218 237.977.306
Program pemerintah 77.896.456 1.754.495 187.519 252.912 302.022 80.393.404
Sindikasi 40.711.583 553.493 - - - 41.265.076
Karyawan 41.178.248 142.355 241 243 11.438 41.332.525
Ekspor 5.146.401 210.021 - 1.297 1.836 5.359.555
Total 893.493.002 29.372.332 2.652.886 5.588.971 10.848.663 941.955.854
Mata uang asing
Investasi 108.233.714 6.457.629 - - 169.646 114.860.989
Sindikasi**) 62.210.780 3.530.433 388.533 - 81 66.129.827
Modal kerja 33.289.396 4.563.143 - 525.451 2.502.475 40.880.465
Ekspor 6.593.776 27.163 - - - 6.620.939
Konsumen 2.151.708 - - 100 - 2.151.808
Total (Catatan 63.B.(iv)) 212.479.374 14.578.368 388.533 525.551 2.672.202 230.644.028
1.105.972.376 43.950.700 3.041.419 6.114.522 13.520.865 1.172.599.882
Dikurangi: cadangan
kerugian penurunan nilai (28.002.738) (17.487.074) (2.008.421) (4.613.690) (12.500.722) (64.612.645)
Neto 1.077.969.638 26.463.626 1.032.998 1.500.832 1.020.143 1.107.987.237
*) Termasuk kredit yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain, berdasarkan kategori "kolektibilitas lancar" pada mata uang
Rupiah dengan jenis kredit investasi sebesar Rp341.552.
**) Termasuk kredit yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain, berdasarkan kategori "kolektibilitas lancar" pada mata uang
asing dengan jenis kredit sindikasi sebesar Rp158.497.
144
Page 148
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
12. KREDIT YANG DIBERIKAN DAN PIUTANG/PEMBIAYAAN SYARIAH (lanjutan)
A. Kredit yang diberikan dan piutang/pembiayaan syariah terdiri atas (lanjutan):
c.1 Berdasarkan sektor ekonomi:
30 September 2023
Tidak mengalami Mengalami
penurunan penurunan
nilai**) nilai*) Total
Rupiah
Perdagangan, restoran dan hotel 133.592.426 4.252.004 137.844.430
Pertanian 128.537.312 2.282.275 130.819.587
Industri 94.460.661 5.589.592 100.050.253
Jasa dunia usaha 95.617.393 2.165.060 97.782.453
Konstruksi 81.673.343 5.350.107 87.023.450
Pengangkutan, pergudangan dan komunikasi***) 63.288.968 3.210.985 66.499.953
Jasa sosial 36.427.290 118.336 36.545.626
Tambang 26.982.179 25.076 27.007.255
Listrik, gas dan air 19.028.336 52.153 19.080.489
Lain-lain 326.850.466 9.832.484 336.682.950
Total 1.006.458.374 32.878.072 1.039.336.446
Mata uang asing
Tambang****) 64.410.971 741.840 65.152.811
Industri*****) 58.520.377 3.660.055 62.180.432
Jasa sosial 31.161.082 - 31.161.082
Listrik, gas dan air 29.511.423 352.767 29.864.190
Pengangkutan, pergudangan dan komunikasi 19.526.679 230.745 19.757.424
Jasa dunia usaha 12.268.304 12.769 12.281.073
Perdagangan, restoran dan hotel 8.432.076 - 8.432.076
Pertanian 5.210.305 - 5.210.305
Konstruksi 4.969.697 - 4.969.697
Lain-lain 2.569.046 95 2.569.141
Total (Catatan 63.B.(iv)) 236.579.960 4.998.271 241.578.231
1.243.038.334 37.876.343 1.280.914.677
Dikurangi: cadangan kerugian penurunan nilai (39.476.470) (18.058.517) (57.534.987)
Neto 1.203.561.864 19.817.826 1.223.379.690
*) Termasuk dalam kategori “mengalami penurunan nilai” adalah kredit yang dikategorikan sebagai stage 3 sesuai dengan PSAK 71 “Instrumen
Keuangan” serta kredit dengan kolektibilitas non-performing loan dan kredit yang dihitung secara individual yang diberikan oleh Entitas Anak yang
bergerak dalam bidang perbankan syariah senilai Rp22.337.251 dengan cadangan kerugian penurunan nilai senilai Rp6.952.186, dimana cadangan
kerugian penurunan nilai dihitung berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan dan PSAK 102 (Revisi 2019) (Catatan 2c.(H).(2) dan Catatan
2c.(H).(5)).
**) Merupakan kredit yang diberikan yang dikategorikan sebagai stage 1 dan 2 sesuai dengan PSAK 71 serta pembiayaan syariah dari Entitas Anak yang
bergerak dalam bidang perbankan syariah dimana cadangan kerugian penurunan nilai dihitung berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan dan
PSAK 102 (Revisi 2019).
***) Termasuk kredit yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain, berdasarkan kategori "tidak mengalami penurunan nilai" pada
mata uang Rupiah dengan sektor ekonomi pengangkutan, pergudangan dan komunikasi sebesar Rp334.130.
****) Termasuk kredit yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain, berdasarkan kategori "tidak mengalami penurunan nilai" pada
mata uang asing dengan sektor ekonomi tambang sebesar Rp1.613.591.
*****) Termasuk kredit yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain, berdasarkan kategori "tidak mengalami penurunan nilai" pada
mata uang asing dengan sektor ekonomi industri sebesar Rp502.612.
1) Kredit yang diberikan yang dihitung secara individual dan kolektif adalah masing-masing sebesar Rp11.938.904 dan Rp25.937.439.
2) Cadangan kerugian penurunan nilai yang dihitung secara individual dan kolektif adalah masing-masing sebesar Rp8.393.335 dan Rp9.665.182.
3) Kredit yang diberikan - bersih yang dihitung secara individual dan kolektif adalah masing-masing sebesar Rp3.545.569 dan Rp16.272.257.
145
Page 149
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
12. KREDIT YANG DIBERIKAN DAN PIUTANG/PEMBIAYAAN SYARIAH (lanjutan)
A. Kredit yang diberikan dan piutang/pembiayaan syariah terdiri atas (lanjutan):
c.1 Berdasarkan sektor ekonomi (lanjutan):
31 Desember 2022
Tidak mengalami Mengalami
penurunan penurunan
nilai**) nilai*) Total
Rupiah
Perdagangan, restoran dan hotel 126.879.147 6.823.617 133.702.764
Pertanian 117.032.592 2.390.910 119.423.502
Industri 93.281.789 7.753.501 101.035.290
Jasa dunia usaha 76.341.783 2.773.712 79.115.495
Konstruksi 75.919.081 4.484.847 80.403.928
Pengangkutan, pergudangan dan komunikasi***) 56.381.896 4.895.288 61.277.184
Jasa sosial 26.799.599 70.594 26.870.193
Tambang 14.151.918 162.629 14.314.547
Listrik, gas dan air 16.941.596 73.639 17.015.235
Lain-lain 298.667.451 10.130.265 308.797.716
Total 902.396.852 39.559.002 941.955.854
Mata uang asing
Tambang****) 71.709.752 69.010 71.778.762
Industri 58.318.851 3.100.504 61.419.355
Jasa sosial 23.333.551 - 23.333.551
Listrik, gas dan air 24.938.897 388.533 25.327.430
Pengangkutan, pergudangan dan komunikasi 15.302.155 303.417 15.605.572
Jasa dunia usaha 8.028.549 - 8.028.549
Perdagangan, restoran dan hotel 13.049.493 15.639 13.065.132
Pertanian 5.720.538 - 5.720.538
Konstruksi 3.763.207 - 3.763.207
Lain-lain 2.601.833 99 2.601.932
Total (Catatan 63.B.(iv)) 226.766.826 3.877.202 230.644.028
1.129.163.678 43.436.204 1) 1.172.599.882
Dikurangi: cadangan kerugian penurunan nilai (42.119.699) (22.492.946) 2) (64.612.645)
3)
Neto 1.087.043.979 20.943.258 1.107.987.237
*) Termasuk dalam kategori “mengalami penurunan nilai” adalah kredit yang dikategorikan sebagai stage 3 sesuai dengan PSAK 71 “Instrumen
Keuangan” serta kredit dengan kolektibilitas non-performing loan dan kredit yang dihitung secara individual yang diberikan oleh Entitas Anak yang
bergerak dalam bidang perbankan syariah senilai Rp24.547.676 dengan cadangan kerugian penurunan nilai senilai Rp6.936.588, dimana cadangan
kerugian penurunan nilai dihitung berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan dan PSAK 102 (Revisi 2019) (Catatan 2c.(H).(2) dan Catatan
2c.(H).(5)).
**) Merupakan kredit yang diberikan yang dikategorikan sebagai stage 1 dan 2 sesuai dengan PSAK 71 serta pembiayaan syariah dari Entitas Anak yang
bergerak dalam bidang perbankan syariah dimana cadangan kerugian penurunan nilai dihitung berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan dan
PSAK 102 (Revisi 2019).
***) Termasuk kredit yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain, berdasarkan kategori "tidak mengalami p enurunan nilai" pada
mata uang Rupiah dengan sektor ekonomi pengangkutan, pergudangan dan komunikasi sebesar Rp341.552.
****) Termasuk kredit yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain, berdasarkan kategori "tidak mengalami pen urunan nilai" pada
mata uang asing dengan sektor ekonomi tambang sebesar Rp158.497.
1) Kredit yang diberikan yang dihitung secara individual dan kolektif adalah masing-masing sebesar Rp17.261.132 dan Rp26.175.072.
2) Cadangan kerugian penurunan nilai yang dihitung secara individual dan kolektif adalah masing-masing sebesar Rp13.955.955 dan Rp8.536.991.
3) Kredit yang diberikan - bersih yang dihitung secara individual dan kolektif adalah masing-masing sebesar Rp3.305.177 dan Rp17.638.081.
146
Page 150
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
12. KREDIT YANG DIBERIKAN DAN PIUTANG/PEMBIAYAAN SYARIAH (lanjutan)
A. Kredit yang diberikan dan piutang/pembiayaan syariah terdiri atas (lanjutan):
c.2 Berdasarkan sektor ekonomi dan kolektibilitas Bank Indonesia:
30 September 2023
Dalam
perhatian Kurang
Lancar khusus lancar Diragukan Macet Total
Rupiah
Perdagangan, restoran
dan hotel 130.239.082 5.459.518 667.651 812.608 665.571 137.844.430
Pertanian 128.008.116 1.481.083 844.485 349.610 136.293 130.819.587
Industri 88.998.669 5.699.666 333.298 3.188.805 1.829.815 100.050.253
Jasa dunia usaha 94.882.413 2.542.024 110.480 103.433 144.103 97.782.453
Konstruksi 77.463.693 8.836.747 55.850 191.595 475.565 87.023.450
Pengangkutan, pergudangan
dan komunikasi*) 65.136.022 1.252.865 44.250 33.149 33.667 66.499.953
Jasa sosial 35.863.593 574.729 18.559 28.137 60.608 36.545.626
Tambang 25.291.809 1.700.636 1.608 5.328 7.874 27.007.255
Listrik, gas dan air 18.519.685 554.929 2.291 1.391 2.193 19.080.489
Lain-lain 318.806.874 12.917.089 1.596.750 1.856.038 1.506.199 336.682.950
Total 983.209.956 41.019.286 3.675.222 6.570.094 4.861.888 1.039.336.446
Mata uang asing
Tambang**) 65.087.402 65.409 - - - 65.152.811
Industri***) 52.348.336 6.172.040 - 1.434.306 2.225.750 62.180.432
Jasa sosial 31.161.082 - - - - 31.161.082
Listrik, gas dan air 26.006.503 3.504.920 352.767 - - 29.864.190
Pengangkutan, pergudangan
dan komunikasi 19.451.792 305.552 - - 80 19.757.424
Jasa dunia usaha 12.268.304 - - - 12.769 12.281.073
Perdagangan, restoran
dan hotel 8.333.912 98.164 - - - 8.432.076
Pertanian 5.210.305 - - - - 5.210.305
Konstruksi 1.800.876 3.168.821 - - - 4.969.697
Lain-lain 2.568.614 432 - - 95 2.569.141
Total (Catatan 63.B.(iv)) 224.237.126 13.315.338 352.767 1.434.306 2.238.694 241.578.231
1.207.447.082 54.334.624 4.027.989 8.004.400 7.100.582 1.280.914.677
Dikurangi: cadangan
kerugian penurunan nilai (23.062.816) (20.005.624) (2.155.377) (5.945.631) (6.365.539) (57.534.987)
Neto 1.184.384.266 34.329.000 1.872.612 2.058.769 735.043 1.223.379.690
*) Termasuk kredit yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain, berdasarkan kategori "kolektibilitas lancar" pada mata uang
Rupiah dengan sektor ekonomi pengangkutan, pergudangan dan komunikasi sebesar Rp334.130.
**) Termasuk kredit yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain, berdasarkan kategori "kolektibilitas lancar" pada mata uang
asing dengan sektor ekonomi tambang sebesar Rp1.613.591.
***) Termasuk kredit yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain, berdasarkan kategori "kolektibilitas lancar" pada mata uang
asing dengan sektor ekonomi industri sebesar Rp502.612.
.
31 Desember 2022
Dalam
perhatian Kurang
Lancar khusus lancar Diragukan Macet Total
Rupiah
Perdagangan, restoran
dan hotel 124.738.067 5.136.611 593.425 699.554 2.535.107 133.702.764
Pertanian 117.284.450 1.218.362 147.565 413.580 359.545 119.423.502
Industri 87.135.139 6.545.837 445.949 2.613.555 4.294.810 101.035.290
Jasa dunia usaha 76.172.877 2.539.976 128.079 128.439 146.124 79.115.495
Konstruksi 76.736.734 2.949.699 75.331 493.094 149.070 80.403.928
Pengangkutan, pergudangan
dan komunikasi*) 58.226.250 1.428.492 53.784 20.356 1.548.302 61.277.184
Jasa sosial 26.329.757 478.334 11.414 9.059 41.629 26.870.193
Tambang 14.103.302 172.080 5.319 7.498 26.348 14.314.547
Listrik, gas dan air 16.440.654 556.975 13.316 98 4.192 17.015.235
Lain-lain 296.325.772 8.345.966 1.178.704 1.203.738 1.743.536 308.797.716
Total 893.493.002 29.372.332 2.652.886 5.588.971 10.848.663 941.955.854
147
Page 151
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
12. KREDIT YANG DIBERIKAN DAN PIUTANG/PEMBIAYAAN SYARIAH (lanjutan)
A. Kredit yang diberikan dan piutang/pembiayaan syariah terdiri atas (lanjutan):
c.2 Berdasarkan sektor ekonomi dan kolektibilitas Bank Indonesia (lanjutan):
31 Desember 2022 (lanjutan)
Dalam
perhatian Kurang
Lancar khusus lancar Diragukan Macet Total
Mata uang asing
Tambang**) 71.643.690 66.062 - - 69.010 71.778.762
Industri 49.078.510 9.240.341 - 525.451 2.575.053 61.419.355
Listrik, gas dan air 21.408.464 3.530.433 388.533 - - 25.327.430
Jasa sosial 23.333.551 - - - - 23.333.551
Pengangkutan, pergudangan
dan komunikasi 15.108.933 468.500 - - 28.139 15.605.572
Perdagangan, restoran
dan hotel 12.945.523 119.609 - - - 13.065.132
Jasa dunia usaha 8.009.334 19.215 - - - 8.028.549
Konstruksi 2.628.999 1.134.208 - - - 3.763.207
Pertanian 5.720.538 - - - - 5.720.538
Lain-lain 2.601.832 - - 100 - 2.601.932
Total (Catatan 63.B.(iv)) 212.479.374 14.578.368 388.533 525.551 2.672.202 230.644.028
1.105.972.376 43.950.700 3.041.419 6.114.522 13.520.865 1.172.599.882
Dikurangi: cadangan
kerugian penurunan nilai (28.002.738) (17.487.074) (2.008.421) (4.613.690 ) (12.500.722) (64.612.645)
Neto 1.077.969.638 26.463.626 1.032.998 1.500.832 1.020.143 1.107.987.237
*) Termasuk kredit yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain, berdasarkan kategori "kolektibilitas lancar" pada mata uang Rupiah
dengan sektor ekonomi pengangkutan, pergudangan dan komunikasi sebesar Rp341.552.
**) Termasuk kredit yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain, berdasarkan kategori "kolektibilitas lancar" pada mata uang asing
dengan sektor ekonomi tambang sebesar Rp158.497.
d. Berdasarkan jangka waktu:
30 September 31 Desember
2023 2022
Rupiah
Kurang dari 1 tahun 117.781.455 114.179.441
1 - 2 tahun 77.409.242 58.338.259
2 - 5 tahun 234.907.349 230.681.444
Lebih dari 5 tahun*) 609.238.400 538.756.710
Total 1.039.336.446 941.955.854
Mata uang asing
Kurang dari 1 tahun 26.665.320 30.643.581
1 - 2 tahun 12.285.529 17.463.622
2 - 5 tahun 53.898.427 62.383.307
Lebih dari 5 tahun**) 148.728.955 120.153.518
Total (Catatan 63.B.(iv)) 241.578.231 230.644.028
1.280.914.677 1.172.599.882
Dikurangi: cadangan kerugian
penurunan nilai (57.534.987) (64.612.645)
Neto 1.223.379.690 1.107.987.237
*) Termasuk kredit yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain, berdasarkan kategori "lebih dari 5 tahun" pada mata uang Rupiah
per tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022 adalah masing-masing sebesar Rp334.130 dan Rp341.552.
**) Termasuk kredit yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain, berdasarkan kategori "lebih dari 5 tahun" pada mata uang asing per
tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022 adalah masing-masing sebesar Rp2.116.203 dan Rp158.497.
148
Page 152
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
12. KREDIT YANG DIBERIKAN DAN PIUTANG/PEMBIAYAAN SYARIAH (lanjutan)
A. Kredit yang diberikan dan piutang/pembiayaan syariah terdiri atas (lanjutan):
e. Berdasarkan PSAK 71:
Berikut adalah perubahan nilai tercatat kredit yang diberikan dan piutang/pembiayaan syariah
dengan klasifikasi biaya perolehan diamortisasi berdasarkan stage untuk periode dan tahun
yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022:
30 September 2023
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Syariah*) Total
Biaya perolehan diamortisasi
Saldo awal periode 861.614.135 85.390.165 18.888.528 206.207.005 1.172.099.833
Transfer ke stage 1 6.090.132 (5.487.936) (602.196) - -
Transfer ke stage 2 (24.220.405) 25.158.670 (938.265) - -
Transfer ke stage 3 (2.463.726) (10.390.363) 12.854.089 - -
Total saldo awal setelah pengalihan 841.020.136 94.670.536 30.202.156 206.207.005 1.172.099.833
Pengukuran kembali bersih nilai tercatat (74.705.771) (5.397.795) (1.474.237) - (81.577.803)
Aset keuangan baru yang diterbitkan atau dibeli 435.076.808 23.952.896 559.293 106.331.767 565.920.764
Aset keuangan yang dihentikan pengakuannya (265.940.337) (14.921.485) (1.147.050) (81.103.872) (363.112.744)
Aset keuangan yang dihapusbuku (99.805) (86.937) (12.601.070) (2.077.894) (14.865.706)
Total penambahan/(penurunan) periode berjalan 94.330.895 3.546.679 (14.663.064) 23.150.001 106.364.511
Saldo akhir periode 935.351.031 98.217.215 15.539.092 229.357.006 1.278.464.344
*) Tidak menerapkan PSAK 71
31 Desember 2022
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Syariah*) Total
Biaya perolehan diamortisasi
Saldo awal tahun 745.168.168 87.018.909 23.749.727 170.288.023 1.026.224.827
Transfer ke stage 1 5.750.409 (4.558.695) (1.191.714) - -
Transfer ke stage 2 (19.853.035) 20.345.091 (492.056) - -
Transfer ke stage 3 (3.029.083) (14.408.305) 17.437.388 - -
Total saldo awal setelah pengalihan 728.036.459 88.397.000 39.503.345 170.288.023 1.026.224.827
Pengukuran kembali bersih nilai tercatat (66.442.365) (2.963.867 ) (2.151.596 ) - (71.557.828)
Aset keuangan baru yang diterbitkan atau dibeli 530.449.877 7.009.079 1.121.233 142.489.531 681.069.720
Aset keuangan yang dihentikan pengakuannya (330.337.347) (6.955.729 ) (1.835.273 ) (104.197.618) (443.325.967)
Aset keuangan yang dihapusbuku (92.489) (96.318 ) (14.322.202 ) (2.372.931) (16.883.940)
Kerugian modifikasi arus kas kredit yang diberikan - - (3.426.979 ) - (3.426.979)
Total penambahan/(penurunan) tahun berjalan 133.577.676 (3.006.835 ) (20.614.817 ) 35.918.982 145.875.006
Saldo akhir tahun 861.614.135 85.390.165 18.888.528 206.207.005 1.172.099.833
*) Tidak menerapkan PSAK 71
149
Page 153
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
12. KREDIT YANG DIBERIKAN DAN PIUTANG/PEMBIAYAAN SYARIAH (lanjutan)
A. Kredit yang diberikan dan piutang/pembiayaan syariah terdiri atas (lanjutan):
e. Berdasarkan PSAK 71 (lanjutan):
Berikut adalah perubahan nilai tercatat kredit yang diberikan dengan klasifikasi nilai wajar
melalui penghasilan komprehensif lain (semua kredit yang diberikan dengan klasifikasi nilai
wajar melalui penghasilan komprehensif lain adalah stage 1) untuk periode dan tahun yang
berakhir pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022:
30 September 2023
Cadangan kerugian
Nilai tercatat penurunan nilai*)
Nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain
Saldo awal periode 500.049 8.743
Pengukuran kembali (83.737) (938)
Aset keuangan yang baru dibeli 2.034.021 4.095
Saldo akhir periode 2.450.333 11.900
31 Desember 2022
Cadangan kerugian
Nilai tercatat penurunan nilai*)
Nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain
Saldo awal tahun - -
Aset keuangan yang baru dibeli 1.217.489 10.691
Aset keuangan yang jatuh tempo atau dijual (717.440) (1.948 )
Saldo akhir tahun 500.049 8.743
*)
Cadangan kerugian penurunan nilai pada kredit yang diberikan dengan klasifikasi nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain dicatat pada penghasilan
komprehensif lain pada pos ekuitas, karena nilai tercatatnya disajikan sebesar nilai wajarnya sesuai Catatan 2c.(H).(1).
Rasio kredit bermasalah Bank Mandiri dan Entitas Anak secara gross (sebelum dikurangi
cadangan kerugian penurunan nilai) pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022
masing-masing sebesar 1,49% dan 1,92% (rasio untuk Bank Mandiri saja masing-masing 1,36%
dan 1,88%, masing-masing pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022), sedangkan
rasio kredit bermasalah Bank Mandiri dan Entitas Anak secara neto pada tanggal 30 September
2023 dan 31 Desember 2022 masing-masing sebesar 0,37% dan 0,31% (rasio untuk Bank Mandiri
saja sebesar 0,32% dan 0,26%, masing-masing pada tanggal 30 September 2023 dan
31 Desember 2022). Saldo kredit bermasalah Bank Mandiri dan Entitas Anak termasuk piutang
pembiayaan konsumen dan investasi bersih dalam sewa pembiayaan dari Entitas Anak.
Perhitungan rasio kredit bermasalah Bank Mandiri dan Entitas Anak pada tanggal 30 September
2023 dan 31 Desember 2022 sesuai dengan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK)
No. 43/SEOJK.03/2016 tanggal 28 September 2016 tentang Transparansi dan Publikasi Laporan
Bank Umum Konvensional yang diubah terakhir dengan SEOJK No. 9/SEOJK.03/2020 tanggal
30 Juni 2020 tentang Transparansi dan Publikasi Laporan Bank Umum Konvensional, dihitung
atas dasar jumlah kredit tidak termasuk kredit yang diberikan pada bank lain sebesar Rp7.771.047
dan Rp6.769.326 masing-masing pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022.
150
Page 154
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
12. KREDIT YANG DIBERIKAN DAN PIUTANG/PEMBIAYAAN SYARIAH (lanjutan)
B. Berikut adalah informasi penting lainnya sehubungan dengan kredit yang diberikan dan
piutang/pembiayaan syariah:
a. Termasuk di dalam kredit yang diberikan adalah piutang/pembiayaan berdasarkan prinsip
syariah yang diberikan oleh Entitas Anak masing-masing sebesar Rp229.357.006 dan
Rp206.207.005 pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022, terdiri atas:
30 September 31 Desember
2023 2022
Piutang murabahah 134.157.359 124.873.356
Pembiayaan musyarakah 82.670.915 70.590.511
Pembiayaan syariah lainnya 12.528.732 10.743.138
Total 229.357.006 206.207.005
Dikurangi: cadangan kerugian penurunan nilai (9.692.260) (9.186.762)
Neto 219.664.746 197.020.243
b. Tingkat suku bunga rata-rata (yield) dan kisaran bagi hasil per tahun adalah sebagai berikut:
30 September 31 Desember
2023 2022
Tingkat suku bunga rata-rata (yield) per tahun:
Rupiah 8,56% 8,37%
Mata uang asing (disetarakan dalam Rupiah) 6,63% 4,45%
Kisaran bagi hasil per tahun:
Piutang murabahah 1,05% - 10,37% 0,03% - 11,58%
Pembiayaan musyarakah 2,12% - 11,78% 2,10% - 8,08%
Pembiayaan syariah lainnya 4,24% - 9,98% 7,94% - 10,59%
c. Agunan kredit
Kredit yang diberikan pada umumnya dijamin dengan agunan yang diikat dengan hak
tanggungan atau surat kuasa untuk menjual, deposito berjangka atau jaminan lain yang dapat
diterima oleh Bank Mandiri dan Entitas Anak. Simpanan nasabah dan simpanan dari bank lain
yang dijadikan jaminan tunai untuk kredit yang diberikan dan diblokir untuk tujuan lain pada
tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022 adalah masing-masing sebesar
Rp73.357.695 dan Rp64.356.878 (Catatan 21c, 22c, 23e, 24c dan 26d).
d. Kredit program pemerintah
Kredit program pemerintah terdiri dari kredit investasi, kredit modal kerja permanen, kredit
modal kerja dan KPR Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), dimana
Pemerintah dapat menyediakan sebagian dan/atau keseluruhan dananya.
Dalam rangka percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional pada tahun 2020, Bank berpartisipasi
dalam penyaluran kredit program Pemulihan Ekonomi Nasional (“PEN”) sesuai dengan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK.05/2020 yang selanjutnya diperbaharui dengan
PMK No. 104/PMK.05/2020 tanggal 6 Agustus 2020. Program penyaluran kredit dalam rangka
PEN tersebut bersumber dari Penempatan Uang Negara kepada perbankan salah satunya di
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., dalam bentuk deposito dengan tenor 3 bulan sebesar
Rp10.000.000 pada tanggal 25 Juni 2020. Dana Pemerintah tersebut telah disalurkan dalam
bentuk kredit sebesar Rp39.043.255 sampai dengan tanggal jatuh tempo deposito pada
25 September 2020, dan selanjutnya dana dikembalikan ke Pemerintah.
151
Page 155
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
12. KREDIT YANG DIBERIKAN DAN PIUTANG/PEMBIAYAAN SYARIAH (lanjutan)
B. Berikut adalah informasi penting lainnya sehubungan dengan kredit yang diberikan dan
piutang/pembiayaan syariah (lanjutan):
d. Kredit program pemerintah (lanjutan)
Berdasarkan evaluasi dan proposal PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., dan sesuai Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 104/PMK.05/2020, Pemerintah melakukan Penempatan Dana
Pemerintah Tahap II kepada perbankan salah satunya PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., dalam
bentuk deposito dengan tenor 110 hari sebesar Rp15.000.000 pada tanggal
25 September 2020, yang telah disalurkan dalam bentuk kredit akumulatif sebesar
Rp66.634.884 sampai dengan tanggal jatuh tempo deposito pada 13 Januari 2021.
Penempatan Dana Pemerintah Tahap II tersebut telah berakhir dan telah dikembalikan kepada
Pemerintah pada tanggal 13 Januari 2021.
Bank Mandiri juga berperan aktif dalam penyaluran kredit dengan penjaminan kredit UMKM
dari pemerintah sesuai PMK No. 71/PMK.08/2020 tanggal 23 Juni 2020. Penjaminan
pemerintah melalui badan usaha penjaminan, yaitu melalui PT Jaminan Kredit Indonesia dan
PT Asuransi Kredit Indonesia. Hingga 30 November 2021, penyaluran kredit UMKM dengan
penjaminan kredit dari pemerintah ini disalurkan kepada 13.352 debitur UMKM dengan nilai
pencairan kredit sebesar Rp2,84 triliun.
Pada tahun 2022, program penjaminan kredit UMKM dari pemerintah tersebut dilanjutkan
penyalurannya sesuai PMK No. 28/PMK.08/2022 tanggal 30 Maret 2022. Hingga 31 Desember
2022, penyaluran kredit UMKM dengan penjaminan kredit dari pemerintah ini disalurkan
kepada 3.030 debitur UMKM dengan nilai pencairan kredit sebesar Rp148,66 miliar.
Bank juga berpartisipasi dalam penyaluran Subsidi Bunga dari Pemerintah bagi debitur UMKM
KUR dan Non KUR. Per posisi 31 Desember 2022, penagihan program tambahan subsidi
bunga KUR dari Pemerintah tahun 2021 dalam rangka implementasi Permenko Perekonomian
nomor 3 tahun 2021 telah terealisasi dengan total Rp1.046,2 miliar dari total tagihan sebesar
Rp1.156,8 miliar serta telah disalurkan ke rekening debitur sebesar Rp1.029,11 miliar. Sebagai
keberlanjutan program, dalam rangka implementasi Permenko Perekonomian nomor 2 Tahun
2022 dan diubah melalui Permenko Perekonomian Nomor 5 Tahun 2022, Bank telah
melakukan penagihan atas program tambahan subsidi bunga KUR dari Pemerintah untuk
tahun anggaran 2022 sebesar Rp1.382,45 miliar dan masih menunggu pembayaran dari
Pemerintah. Adapun di tahun 2023, program Tambahan Subsidi Bunga KUR telah selesai dan
tidak dilanjutkan.
Pada tahun 2021, Bank Mandiri juga turut berpartisipasi dalam program penyaluran subsidi
bunga PEN bagi debitur Non KUR dalam rangka implementasi PMK 150 tahun 2021 dengan
realisasi sebesar Rp225 miliar untuk periode Januari s.d. Desember 2021. Atas realisasi
tersebut telah disalurkan kepada debitur UMKM Non KUR sebesar Rp195 miliar. Adapun
subsidi yang tidak dapat disalurkan sudah dilakukan pengembalian ke Negara sebesar
Rp30 miliar. Program Subsidi Bunga PEN bagi debitur Non KUR (PMK 150 Tahun 2021) hanya
berlaku sampai periode Desember 2021 dan tidak dilanjutkan di tahun 2022.
e. Kredit sindikasi
Kredit sindikasi merupakan kredit yang diberikan kepada debitur melalui perjanjian pembiayaan
bersama dengan bank-bank lain sebagai kreditur. Selain sebagai kreditur, bank juga dapat
berperan sebagai agen (agen fasilitas, agen jaminan, agen penampungan) yang menjalankan
fungsi administratif untuk kepentingan seluruh kreditur dan debitur.
Untuk periode 30 September 2023 dan 31 Desember 2022, jumlah persentase pembiayaan
Bank Mandiri yang berperan sebagai kreditur dan agen fasilitas adalah masing-masing berkisar
antara 1,20% sampai dengan 91,43% dan 1,31% sampai dengan 99,00% dari jumlah total
keikutsertaan Bank Mandiri pada kredit sindikasi. Sementara jumlah persentase pembiayaan
Bank Mandiri yang berperan hanya sebagai anggota sindikasi untuk periode 30 September
2023 dan 31 Desember 2022 adalah masing-masing berkisar antara 0,12% sampai dengan
80,90% dan 1,12% sampai dengan 74,26% dari jumlah total keikutsertaan Bank Mandiri pada
kredit sindikasi.
152
Page 156
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
12. KREDIT YANG DIBERIKAN DAN PIUTANG/PEMBIAYAAN SYARIAH (lanjutan)
B. Berikut adalah informasi penting lainnya sehubungan dengan kredit yang diberikan dan
piutang/pembiayaan syariah (lanjutan):
f. Kredit yang direstrukturisasi
Berikut ini adalah jenis dan jumlah kredit yang telah direstrukturisasi pada tanggal
30 September 2023 dan 31 Desember 2022:
30 September 31 Desember
2023 2022
Perpanjangan jangka waktu kredit 67.729.812 78.995.530
Perpanjangan jangka waktu dan penurunan
suku bunga kredit 2.577.476 915.936
Perpanjangan jangka waktu kredit dan skema
restrukturisasi lain-lain*) 34.046.115 45.623.774
**)
Total 104.353.403 125.535.240
*) Skema restrukturisasi lain-lain terutama terdiri dari skema restrukturisasi penurunan suku bunga kredit, penjadwalan kembali bunga
yang tertunggak dan perpanjangan jangka waktu pembayaran bunga tertunggak.
**) Termasuk baki debet kredit restrukturisasi Covid-19 per tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022 adalah masing-masing
sebesar Rp34.859.196 dan Rp50.704.100.
Berikut ini adalah jumlah kredit yang telah direstrukturisasi berdasarkan kolektibilitas pada
tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022:
30 September 31 Desember
2023 2022
Lancar 51.911.256 72.521.126
Dalam Perhatian Khusus 38.615.451 34.618.352
Kurang Lancar 2.311.046 2.015.712
Diragukan 5.948.036 5.001.561
Macet 5.567.614 11.378.489
Total*) 104.353.403 125.535.240
*) Termasuk baki debet kredit restrukturisasi Covid-19 per tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022 adalah masing-masing
sebesar Rp34.859.196 dan Rp50.704.100.
Total kredit yang telah direstrukturisasi dan dalam kategori kredit bermasalah pada tanggal
30 September 2023 dan 31 Desember 2022 masing-masing sebesar Rp13.826.696 dan
Rp18.395.762.
Bank telah melakukan restrukturisasi kredit untuk debitur yang terdampak pandemi Covid-19
sesuai dengan POJK No. 11/POJK.03/2020 “Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai
Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019” tanggal 13 Maret
2020 sebagaimana telah diubah dua kali melalui POJK No. 48/POJK.03/2020 tentang Stimulus
Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus
Disease 2019 tanggal 1 Desember 2020 dan POJK No. 17/POJK.03/2021 tentang Perubahan
Kedua Atas POJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai
Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 tanggal
10 September 2021. Per tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022, baki debet kredit
restrukturisasi Covid-19 masing-masing sebesar Rp34.859.196 dan Rp50.704.100.
153
Page 157
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
12. KREDIT YANG DIBERIKAN DAN PIUTANG/PEMBIAYAAN SYARIAH (lanjutan)
B. Berikut adalah informasi penting lainnya sehubungan dengan kredit yang diberikan dan
piutang/pembiayaan syariah (lanjutan):
g. Kredit kepada pihak berelasi
Total kredit kepada pihak berelasi dan persentase terhadap total aset konsolidasian
diungkapkan pada Catatan 57.
Termasuk dalam kredit yang diberikan kepada pihak berelasi adalah kredit yang diberikan
kepada karyawan kunci Bank Mandiri. Kredit yang diberikan kepada karyawan kunci Bank
Mandiri terdiri dari kredit dengan rata-rata tingkat suku bunga sebesar 8,04% per tahun yang
digunakan untuk membeli kendaraan bermotor dan/atau rumah dengan jangka waktu 1 (satu)
sampai 28 (dua puluh delapan) tahun yang dibayar melalui pemotongan gaji karyawan setiap
bulan.
h. Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK)
Pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022, Bank tidak melanggar dan
melampaui ketentuan BMPK untuk pihak terkait dan pihak tidak terkait. BMPK dihitung sesuai
dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan - POJK No. 38/POJK.03/2019 tanggal
19 Desember 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
32/POJK.03/2018 tentang Batas Maksimum Pemberian Kredit dan Penyediaan Dana Besar
Bagi Bank Umum.
i. Bank Mandiri memiliki sejumlah perjanjian penerusan kredit dengan lembaga keuangan
internasional (Catatan 62).
j. Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai kredit yang diberikan dan piutang/pembiayaan
syariah
30 September 31 Desember
2023 2022
Saldo awal periode/tahun1) 64.612.645 68.588.680
Pembentukan selama periode/tahun berjalan
(Catatan 46) 8.097.905 15.442.378
Penghapusbukuan2) (14.865.706) (16.883.940)
Lain-lain*) (309.857) (2.534.473)
Saldo akhir periode/tahun3) 57.534.987 64.612.645
*) Termasuk selisih kurs karena penjabaran mata uang asing dan pengakuan pendapatan bunga atas bagian yang tidak mengalami
penurunan nilai dari kredit yang mengalami penurunan nilai (Catatan 41).
1) Saldo awal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022 masing-masing sebesar Rp39.161.899 dan Rp46.023.479 yang dihitung
secara individual dan Rp25.450.746 dan Rp22.565.201 yang dihitung secara kolektif.
2) Penghapusbukuan pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022 masing-masing sebesar Rp6.845.690 dan
Rp8.467.647 untuk debitur yang dievaluasi secara individual dan Rp8.020.016 dan Rp8.416.293 untuk debitur yang dievaluasi
secara kolektif.
3) Saldo akhir pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022 terdiri dari Rp30.855.738 dan Rp39.161.899 yang dihitung
secara individual dan Rp26.679.249 dan Rp25.450.746 yang dihitung secara kolektif.
154
Page 158
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
12. KREDIT YANG DIBERIKAN DAN PIUTANG/PEMBIAYAAN SYARIAH (lanjutan)
B. Berikut adalah informasi penting lainnya sehubungan dengan kredit yang diberikan dan
piutang/pembiayaan syariah (lanjutan):
j. Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai kredit yang diberikan dan piutang/pembiayaan
syariah (lanjutan)
30 September 2023
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Syariah*) Total
Saldo awal periode 12.334.510 27.535.018 15.556.355 9.186.762 64.612.645
Pengalihan ke:
- Kerugian kredit ekspektasian 12 bulan (stage 1) 860.500 (636.360) (224.140) - -
- Kerugian kredit ekspektasian sepanjang
umurnya - tidak mengalami penurunan nilai
(stage 2) (902.855) 1.414.365 (511.510) - -
- Kerugian kredit ekspektasian sepanjang
umurnya - mengalami penurunan nilai (stage 3) (26.875) (2.694.366) 2.721.241 - -
Total saldo awal setelah pengalihan 12.265.280 25.618.657 17.541.946 9.186.762 64.612.645
Pengukuran kembali bersih penyisihan kerugian (2.323.147) (241.237) 6.365.469 408.035 4.209.120
Aset keuangan baru yang diterbitkan atau dibeli 3.471.123 2.684.086 332.275 2.180.913 8.668.397
Aset keuangan yang dihentikan pengakuannya (1.265.253) (3.196.574) (317.785) - (4.779.612)
Total pembentukan periode berjalan (117.277) (753.725) 6.379.959 2.588.948 8.097.905
Aset keuangan yang dihapusbuku (99.805) (86.937) (12.601.070) (2.077.894) (14.865.706)
Unwinding interest - - (179.103) - (179.103)
Lain-lain (12.276) (77.518) (35.404) (5.556) (130.754)
Saldo akhir periode 12.035.922 24.700.477 11.106.328 9.692.260 57.534.987
*)
Tidak menerapkan PSAK 71
31 Desember 2022
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Syariah*) Total
Saldo awal tahun 11.792.422 29.325.283 20.094.001 7.376.974 68.588.680
Pengalihan ke:
- Kerugian kredit ekspektasian 12 bulan (stage 1) 978.647 (610.172) (368.475 ) - -
- Kerugian kredit ekspektasian sepanjang
umurnya - tidak mengalami penurunan nilai
(stage 2) (999.756 ) 1.223.022 (223.266 ) - -
- Kerugian kredit ekspektasian sepanjang
umurnya - mengalami penurunan nilai (stage 3) (126.296 ) (6.975.955) 7.102.251 - -
Total saldo awal setelah pengalihan 11.645.017 22.962.178 26.604.511 7.376.974 68.588.680
Pengukuran kembali bersih penyisihan kerugian (2.192.491) 4.273.379 6.771.491 363.978 9.216.357
Aset keuangan baru yang diterbitkan atau dibeli 4.809.749 1.290.166 985.892 3.772.810 10.858.617
Aset keuangan yang dihentikan pengakuannya (1.952.246) (1.668.022) (1.012.328 ) - (4.632.596)
Total pembentukan tahun berjalan 665.012 3.895.523 6.745.055 4.136.788 15.442.378
Aset keuangan yang dihapusbuku (92.489) (96.318) (14.322.202 ) (2.372.931) (16.883.940)
Unwinding interest - - (294.592 ) - (294.592)
Lain-lain 116.970 773.635 (3.176.417 ) 45.931 (2.239.881)
Saldo akhir tahun 12.334.510 27.535.018 15.556.355 9.186.762 64.612.645
*)
Tidak menerapkan PSAK 71
Manajemen berpendapat bahwa jumlah cadangan kerugian penurunan nilai kredit yang
diberikan dan piutang/pembiayaan syariah telah memadai.
155
Page 159
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
12. KREDIT YANG DIBERIKAN DAN PIUTANG/PEMBIAYAAN SYARIAH (lanjutan)
B. Berikut adalah informasi penting lainnya sehubungan dengan kredit yang diberikan dan
piutang/pembiayaan syariah (lanjutan):
k. Ikhtisar kredit bermasalah berdasarkan sektor ekonomi dan minimum penyisihan kerugian
kredit bermasalah adalah sebagai berikut:
Kredit bermasalah (berdasarkan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan)
30 September 31 Desember
2023 2022
Rupiah
Industri 5.351.918 7.354.314
Perdagangan, restoran dan hotel 2.145.830 3.828.086
Pertanian 1.330.388 920.690
Konstruksi 723.010 717.495
Jasa dunia usaha 358.016 402.642
Pengangkutan, pergudangan dan komunikasi 111.066 1.622.442
Jasa sosial 107.304 62.102
Tambang 14.810 39.165
Listrik, gas dan air 5.875 17.606
Lain-lain 4.958.987 4.125.978
15.107.204 19.090.520
Mata uang asing
Industri 3.660.056 3.100.504
Listrik, gas dan air 352.767 388.533
Jasa dunia usaha 12.769 -
Pengangkutan, pergudangan dan komunikasi 80 28.139
Tambang - 69.010
Lain-lain 95 100
4.025.767 3.586.286
Total 19.132.971 22.676.806
Total minimum penyisihan kerugian kredit yang dihitung berdasarkan atas kredit bermasalah
berdasarkan definisi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan adalah sebagai berikut:
Minimum penyisihan kerugian
30 September 31 Desember
2023 2022
Rupiah
Industri 3.474.211 5.668.480
Perdagangan, restoran dan hotel 1.172.023 2.973.898
Konstruksi 579.740 406.917
Pertanian 437.771 588.470
Jasa dunia usaha 212.392 229.555
Jasa sosial 77.460 47.871
Pengangkutan, pergudangan dan komunikasi 56.879 1.566.548
Tambang 10.779 30.895
Listrik, gas dan air 3.232 6.238
Lain-lain 2.673.731 2.522.209
8.698.218 14.041.081
Mata uang asing
Industri 2.942.903 2.837.778
Listrik, gas dan air 52.915 58.280
Jasa dunia usaha 12.769 -
Pengangkutan, pergudangan dan komunikasi 80 28.139
Tambang - 69.010
Lain-lain 95 50
3.008.762 2.993.257
Total 11.706.980 17.034.338
156
Page 160
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
12. KREDIT YANG DIBERIKAN DAN PIUTANG/PEMBIAYAAN SYARIAH (lanjutan)
B. Berikut adalah informasi penting lainnya sehubungan dengan kredit yang diberikan dan
piutang/pembiayaan syariah (lanjutan):
l. Penghapusbukuan kredit macet
Pada periode dan tahun yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember
2022, Bank Mandiri melaksanakan penghapusbukuan kredit macet masing-masing sebesar
Rp12.607.788 dan Rp14.285.070 (Bank Mandiri saja). Adapun kriteria debitur yang dapat
dihapusbukukan meliputi:
a. Fasilitas kredit telah digolongkan macet;
b. Fasilitas kredit telah dibentuk cadangan kerugian penurunan nilai sebesar 100% (seratus
per seratus) dari pokok kredit macetnya;
c. Telah dilakukan berbagai upaya penagihan dan penyelamatan, namun tidak berhasil;
d. Usaha debitur sudah tidak mempunyai prospek atau kinerja debitur buruk atau tidak ada
kemampuan membayar; dan
e. Hapusbuku dilakukan terhadap seluruh kewajiban kreditnya, termasuk yang berasal dari
non-cash loan sehingga penghapusbukuan tidak boleh dilakukan pada sebagian kreditnya
(partial write-off).
m. Kredit yang dihapusbukukan dicatat di ekstra-komtabel. Bank terus melakukan usaha-usaha
penagihan atas kredit yang telah dihapusbukukan. Kredit ekstra-komtabel ini tidak disajikan
dalam laporan posisi keuangan konsolidasian. Ikhtisar mutasi kredit ekstra-komtabel untuk
periode dan tahun yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022
adalah sebagai berikut (Bank Mandiri saja):
30 September 31 Desember
2023 2022
Saldo awal periode/tahun 97.501.028 87.324.011
Penghapusbukuan 12.607.788 14.285.070
Penerimaan kembali kredit yang telah
dihapusbukukan (cash recoveries) (5.679.006) (6.335.303)
Lain-lain*) (353.484) 2.227.250
Saldo akhir periode/tahun 104.076.326 97.501.028
*) Merupakan selisih kurs karena penjabaran mata uang asing, pencatatan kembali aset yang dihapusbuku dan lainnya.
n. Kredit yang disalurkan Bank Mandiri dengan sistem pembiayaan langsung (executing) ke
perusahaan pembiayaan dan pembiayaan bersama (joint financing) pada tanggal
30 September 2023 dan 31 Desember 2022 masing-masing sebesar Rp11.517.274 dan
Rp9.146.755.
o. Nilai tercatat dari kredit yang diberikan dan piutang/pembiayaan syariah adalah sebagai
berikut:
30 September 31 Desember
2023 2022
Kredit yang diberikan (Catatan 12A) 1.280.914.677 1.172.599.882
Bunga yang masih akan diterima 5.203.059 4.130.866
Pendapatan diterima dimuka
yang teratribusi (Catatan 35) (871.088) (885.978)
Cadangan kerugian penurunan
nilai (Catatan 12A.e dan 12B.j) (57.546.887) (64.621.388)
Total 1.227.699.761 1.111.223.382
157
Page 161
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
12. KREDIT YANG DIBERIKAN DAN PIUTANG/PEMBIAYAAN SYARIAH (lanjutan)
B. Berikut adalah informasi penting lainnya sehubungan dengan kredit yang diberikan dan
piutang/pembiayaan syariah (lanjutan):
p. Pada tanggal homologasi, nilai wajar atas saldo kredit yang diberikan kepada PT Garuda
Indonesia (Persero) Tbk (“Garuda”) sebagai dampak dari restrukturisasi adalah sebesar
Rp812.213 atau sebesar 19% dari nilai kontraktual pinjaman. Nilai ini akan terpulihkan secara
bertahap sesuai dengan konsep akuntansi setelah tanggal restrukturisasi hingga tanggal jatuh
tempo. Bank Mandiri tetap memiliki nilai tagih atas kredit yang diberikan kepada Garuda
sebesar Rp4.223.401 sesuai nilai kontraktual pinjaman sebagaimana tercantum dalam
perjanjian perdamaian yang telah dihomologasi oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan
Negeri Jakarta Pusat, sehingga tidak terdapat penghapusan jumlah tagihan pokok & bunga
yang ditangguhkan Bank Mandiri terhadap Garuda.
13. PIUTANG PEMBIAYAAN KONSUMEN
a. Rincian dari piutang pembiayaan konsumen Entitas Anak adalah sebagai berikut:
30 September 31 Desember
2023 2022
Piutang pembiayaan konsumen - bruto 55.160.907 45.821.974
Dikurangi:
Pendapatan pembiayaan konsumen yang
belum diakui (25.529.874) (22.064.247)
Total 29.631.033 23.757.727
Dikurangi: cadangan kerugian penurunan nilai (736.902) (610.361)
Neto 28.894.131 23.147.366
Angsuran dari saldo piutang pembiayaan konsumen - bruto per 30 September 2023 dan
31 Desember 2022 yang akan diterima dari konsumen berdasarkan tanggal jatuh temponya
adalah sebagai berikut:
30 September 31 Desember
2023 2022
Tahun
2023 13.516.115 17.404.993
2024 18.058.482 13.705.543
2025 dan sesudahnya 23.586.310 14.711.438
Total 55.160.907 45.821.974
Pada tanggal 4 November 2016, Entitas Anak dan Bank menandatangani Perjanjian Kerjasama
Pengambilalihan Piutang Pembiayaan dengan total fasilitas pembiayaan sebesar Rp1.630.000
sesuai yang telah ditetapkan PKS Pembiayaan Bersama, dimana Entitas Anak menanggung risiko
kredit sesuai dengan porsi pembiayaannya (without recourse). Perjanjian ini telah diperpanjang
dengan jangka waktu sampai dengan tanggal 28 Februari 2024 dan total pembiayaan menjadi
sebesar Rp21.000.000.
Perjanjian ini telah mengalami perubahan di tahun 2023. Perubahan terakhir melalui amandemen
Pertama Perjanjian Pembiayaan Bersama (Joint Financing) Reguler Entitas Anak dan Bank
No. 022A/PKS-LEG/MTF/II/2023 tertanggal 21 Februari 2023, dengan fasilitas pembiayaan
bersama menjadi sebesar Rp3.000.000 dengan porsi fasilitas pembiayaan bersama sebesar
minimal 1,00% dari Perseroan dan maksimal 99,00% dari pemberi pembiayaan bersama.
Perjanjian ini berlaku sampai dengan tanggal 20 Februari 2024.
158
Page 162
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
13. PIUTANG PEMBIAYAAN KONSUMEN (lanjutan)
a. Rincian dari piutang pembiayaan konsumen Entitas Anak adalah sebagai berikut (lanjutan):
Perjanjian ini telah mengalami beberapa kali perubahan. Perubahan terakhir melalui amandemen
Perjanjian Kerjasama Kendaraan Bermotor antara Entitas Anak dan Bank tertanggal
30 September 2023, dengan fasilitas pembiayaan bersama menjadi sebesar Rp24.000.000
dengan porsi fasilitas pembiayaan bersama sebesar minimal 1,00% dari Perseroan dan maksimal
99,00% dari pemberi pembiayaan bersama. Perjanjian ini berlaku sampai dengan tanggal
28 Februari 2024.
Jangka waktu kontrak pembiayaan yang disalurkan oleh Entitas Anak atas kendaraan bermotor
berkisar antara 12 bulan - 84 bulan.
Termasuk dalam piutang pembiayaan konsumen di atas adalah transaksi dengan pihak-pihak
berelasi pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022 masing-masing sebesar
Rp12.091 dan Rp7.846 (Catatan 57).
Berikut adalah perubahan nilai tercatat piutang pembiayaan konsumen dengan klasifikasi
diamortisasi berdasarkan stage untuk periode dan tahun yang berakhir pada tanggal
30 September 2023 dan 31 Desember 2022:
30 September 2023
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Biaya perolehan diamortisasi
Saldo awal periode 22.712.668 846.480 198.579 23.757.727
Transfer ke stage 1 254.466 (238.105) (16.361) -
Transfer ke stage 2 (1.116.667) 1.138.024 (21.357) -
Transfer ke stage 3 (363.641) (396.160) 759.801 -
Total saldo awal setelah pengalihan 21.486.826 1.350.239 920.662 23.757.727
Pengukuran kembali bersih nilai tercatat (5.412.172) (486.783) 583.679 (5.315.276)
Aset keuangan baru yang diterbitkan atau dibeli 15.251.339 134.091 56.521 15.441.951
Aset keuangan yang dihentikan pengakuannya (2.662.730) (326.221) (503.208) (3.492.159)
Aset keuangan yang dihapusbuku (7.916) (42.317) (710.977) (761.210)
Total penambahan/(penurunan) periode berjalan 7.168.521 (721.230) (573.985) 5.873.306
Saldo akhir periode 28.655.347 629.009 346.677 29.631.033
31 Desember 2022
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Biaya perolehan diamortisasi
Saldo awal tahun 18.139.856 676.126 292.340 19.108.322
Transfer ke stage 1 38.526 (39.868) 1.342 -
Transfer ke stage 2 49.570 (48.280) (1.290) -
Transfer ke stage 3 (28.666) 56.572 (27.906) -
Total saldo awal setelah pengalihan 18.199.286 644.550 264.486 19.108.322
Pengukuran kembali bersih nilai tercatat (7.325.476) 196.652 653.266 (6.475.558)
Aset keuangan baru yang diterbitkan atau dibeli 13.082.246 148.990 88.222 13.319.458
Aset keuangan yang dihentikan pengakuannya (1.239.106) (119.162) (115.430) (1.473.698)
Aset keuangan yang dihapusbuku (4.282) (24.550) (691.965) (720.797)
Total penambahan/(penurunan) tahun berjalan 4.513.382 201.930 (65.907) 4.649.405
Saldo akhir tahun 22.712.668 846.480 198.579 23.757.727
159
Page 163
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
13. PIUTANG PEMBIAYAAN KONSUMEN (lanjutan)
b. Rincian dari piutang pembiayaan konsumen berdasarkan kolektibilitas Bank Indonesia adalah
sebagai berikut:
30 September 31 Desember
2023 2022
Lancar 27.351.701 22.426.377
Dalam perhatian khusus 1.932.655 1.127.591
Kurang lancar 154.290 86.362
Diragukan 178.763 105.737
Macet 13.624 11.660
Total 29.631.033 23.757.727
Dikurangi: cadangan kerugian penurunan nilai (736.902) (610.361)
Neto 28.894.131 23.147.366
c. Rata-rata suku bunga efektif yang dikenakan kepada konsumen adalah sebagai berikut:
30 September 31 Desember
2023 2022
Mobil 13,09% 13,79%
Sepeda motor 24,81% 24,77%
d. Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai piutang pembiayaan konsumen adalah sebagai berikut:
30 September 31 Desember
2023 2022
Saldo awal periode/tahun 610.361 475.015
Pembentukan selama periode/tahun berjalan
(Catatan 46) 895.416 708.402
Penerimaan kembali piutang pembiayaan konsumen - 134.639
Penghapusbukuan (761.210) (720.797)
Lain-lain (7.665) 13.102
Saldo akhir periode/tahun 736.902 610.361
30 September 2023
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Saldo awal periode 415.028 108.061 87.272 610.361
Pengalihan ke:
Kerugian kredit ekspektasian 12 bulan (stage 1) 23.935 (21.087) (2.848) -
Kerugian kredit ekspektasian sepanjang umurnya -
tidak mengalami penurunan nilai (stage 2) (28.021) 32.166 (4.145) -
Kerugian kredit ekspektasian sepanjang
umurnya - mengalami penurunan nilai (stage 3) (12.247) (30.118) 42.365 -
Total saldo awal setelah pengalihan 398.695 89.022 122.644 610.361
Pengukuran kembali bersih penyisihan kerugian (79.912) 119.174 860.885 900.147
Aset keuangan baru yang diterbitkan atau dibeli 209.298 41.806 26.899 278.003
Aset keuangan yang dihentikan pengakuannya (44.965) (65.520) (172.249) (282.734)
Total pembentukan periode berjalan 84.421 95.460 715.535 895.416
Aset keuangan yang dihapusbuku (7.916) (42.317) (710.977) (761.210)
Lain-lain 4.668 (12.686) 353 (7.665)
Saldo akhir periode 479.868 129.479 127.555 736.902
160
Page 164
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
13. PIUTANG PEMBIAYAAN KONSUMEN (lanjutan)
d. Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai piutang pembiayaan konsumen adalah sebagai berikut
(lanjutan):
31 Desember 2022
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Saldo awal tahun 302.254 89.607 83.154 475.015
Pengalihan ke:
Kerugian kredit ekspektasian 12 bulan (stage 1) 1.224 (1.844) 620 -
Kerugian kredit ekspektasian sepanjang umurnya -
tidak mengalami penurunan nilai (stage 2) 3.245 (2.971) (274) -
Kerugian kredit ekspektasian sepanjang
umurnya - mengalami penurunan nilai (stage 3) 1.458 12.628 (14.086) -
Total saldo awal setelah pengalihan 308.181 97.420 69.414 475.015
Pengukuran kembali bersih penyisihan kerugian (51.200) 41.100 586.107 576.007
Aset keuangan baru yang diterbitkan atau dibeli 172.487 14.085 21.661 208.233
Aset keuangan yang dihentikan pengakuannya (17.119) (23.390) (35.329) (75.838)
Total pembentukan tahun berjalan 104.168 31.795 572.439 708.402
Aset keuangan yang dihapusbuku (4.282) (24.550) (691.965) (720.797)
Penerimaan kembali piutang pembiayaan konsumen - - 134.639 134.639
Lain-lain 6.961 3.396 2.745 13.102
Saldo akhir tahun 415.028 108.061 87.272 610.361
Manajemen berpendapat bahwa cadangan kerugian penurunan nilai piutang pembiayaan
konsumen telah memadai.
e. Informasi mengenai pengelompokan berdasarkan kelompok “tidak mengalami penurunan nilai”
dan “mengalami penurunan nilai” diungkapkan pada Catatan 63A.
f. Piutang pembiayaan konsumen yang menjadi jaminan atas efek-efek yang diterbitkan pada
tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022 adalah masing-masing sebesar Rp2.606.561
dan Rp1.718.119 (Catatan 30).
g. Piutang pembiayaan konsumen yang menjadi jaminan atas pinjaman yang diterima pada tanggal
30 September 2023 dan 31 Desember 2022 adalah masing-masing sebesar Rp15.161.540 dan
Rp13.515.545 (Catatan 36f).
h. Sebagai jaminan atas piutang pembiayaan konsumen yang diberikan, Entitas Anak menerima
jaminan dari konsumen berupa Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (“BPKB”) atas kendaraan
bermotor yang dibiayai oleh Entitas Anak.
14. INVESTASI BERSIH DALAM SEWA PEMBIAYAAN
a. Rincian dari investasi bersih dalam sewa pembiayaan Entitas Anak adalah sebagai berikut:
30 September 31 Desember
2023 2022
Rupiah
Pihak ketiga
Piutang sewa pembiayaan bruto 6.204.069 6.761.548
Piutang sewa pembiayaan yang dibiayai bersama
pihak-pihak lain without recourse - bruto (49.877) (102.811)
Nilai sisa terjamin 2.567.513 2.551.829
Pendapatan sewa pembiayaan yang ditangguhkan (777.270) (786.177)
Simpanan jaminan (2.567.513) (2.551.829)
Total investasi bersih dalam sewa pembiayaan 5.376.922 5.872.560
Dikurangi: cadangan kerugian penurunan nilai (102.113) (139.173)
Neto 5.274.809 5.733.387
161
Page 165
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
14. INVESTASI BERSIH DALAM SEWA PEMBIAYAAN (lanjutan)
a. Rincian dari investasi bersih dalam sewa pembiayaan Entitas Anak adalah sebagai berikut
(lanjutan):
Jangka waktu kontrak pembiayaan yang disalurkan oleh Entitas Anak atas kendaraan bermotor
berkisar antara 12 bulan - 60 bulan.
Piutang sewa pembiayaan - bruto sesuai dengan tanggal jatuh temponya adalah sebagai berikut:
30 September 31 Desember
2023 2022
Tahun
2023 1.007.253 3.524.821
2024 dan sesudahnya 5.196.816 3.236.727
6.204.069 6.761.548
Piutang sewa pembiayaan yang dibiayai bersama
pihak-pihak lain without recourse - bruto (49.877) (102.811)
Nilai sisa terjamin, pendapatan sewa pembiayaan
yang ditangguhkan dan simpanan jaminan (777.270) (786.177)
Piutang sewa pembiayaan 5.376.922 5.872.560
Berikut adalah perubahan nilai tercatat investasi bersih dalam sewa pembiayaan dengan klasifikasi
biaya perolehan diamortisasi berdasarkan stage:
30 September 2023
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Biaya perolehan diamortisasi
Saldo awal periode 5.676.950 168.820 26.790 5.872.560
Transfer ke stage 1 38.492 (36.110) (2.382) -
Transfer ke stage 2 (194.820) 202.611 (7.791) -
Transfer ke stage 3 (15.254) (55.382) 70.636 -
Total saldo awal setelah pengalihan 5.505.368 279.939 87.253 5.872.560
Pengukuran kembali bersih nilai tercatat (1.838.390) (461) 58.927 (1.779.924)
Aset keuangan baru yang diterbitkan atau dibeli 2.167.144 14.380 3.470 2.184.994
Aset keuangan yang dihentikan pengakuannya (630.768) (143.765) (62.863) (837.396)
Aset keuangan yang dihapusbuku (30) (1.252) (62.030) (63.312)
Total penurunan periode berjalan (302.044) (131.098) (62.496) (495.638)
Saldo akhir periode 5.203.324 148.841 24.757 5.376.922
31 Desember 2022
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Biaya perolehan diamortisasi
Saldo awal tahun 4.688.485 111.219 24.069 4.823.773
Transfer ke stage 1 (5.800) 5.001 799 -
Transfer ke stage 2 32.725 (36.476) 3.751 -
Transfer ke stage 3 4.555 17.387 (21.942) -
Total saldo awal setelah pengalihan 4.719.965 97.131 6.677 4.823.773
Pengukuran kembali bersih nilai tercatat (1.826.079) 61.164 62.590 (1.702.325)
Aset keuangan baru yang diterbitkan atau dibeli 2.877.992 31.160 12.811 2.921.963
Aset keuangan yang dihentikan pengakuannya (94.859) (20.534) (14.199) (129.592)
Aset keuangan yang dihapusbuku (69) (101) (41.089) (41.259)
Total penambahan tahun berjalan 956.985 71.689 20.113 1.048.787
Saldo akhir tahun 5.676.950 168.820 26.790 5.872.560
162
Page 166
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
14. INVESTASI BERSIH DALAM SEWA PEMBIAYAAN (lanjutan)
b. Rincian dari investasi bersih dalam sewa pembiayaan berdasarkan kolektibilitas Bank Indonesia
adalah sebagai berikut:
30 September 31 Desember
2023 2022
Lancar 5.185.981 5.676.952
Dalam perhatian khusus 166.184 168.819
Kurang lancar 13.158 8.157
Diragukan 9.076 18.632
Macet 2.523 -
Total 5.376.922 5.872.560
Dikurangi: cadangan kerugian penurunan nilai (102.113) (139.173)
Neto 5.274.809 5.733.387
c. Rata-rata suku bunga efektif yang dikenakan kepada konsumen adalah sebagai berikut:
30 September 31 Desember
2023 2022
Mobil 13,30% 10,28%
Alat berat 10,04% 11,85%
Mesin 12,01% 12,39%
d. Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai investasi bersih dalam sewa pembiayaan adalah
sebagai berikut:
30 September 31 Desember
2023 2022
Saldo awal periode/tahun 139.173 129.967
Pembentukan selama periode/tahun
berjalan (Catatan 46) 25.940 32.438
Penerimaan kembali investasi bersih dalam
sewa pembiayaan 312 18.027
Penghapusbukuan (63.312) (41.259)
Saldo akhir periode/tahun 102.113 139.173
30 September 2023
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Saldo awal periode 95.289 34.345 9.539 139.173
Pengalihan ke:
- Kerugian kredit ekpektasian 12 bulan (stage 1) 3.926 (3.464) (462) -
- Kerugian kredit ekspektasian sepanjang umurnya -
tidak mengalami penurunan nilai (stage 2) (3.576) 5.868 (2.292) -
- Kerugian kredit ekspektasian sepanjang umurnya -
mengalami penurunan nilai (stage 3) (577) (6.720) 7.297 -
Total saldo awal setelah pengalihan 95.062 30.029 14.082 139.173
Pengukuran kembali bersih penyisihan kerugian (17.003) 10.848 74.289 68.134
Aset keuangan baru yang diterbitkan atau dibeli 22.501 4.890 1.526 28.917
Aset keuangan yang dihentikan pengakuannya (16.841) (33.310) (20.960) (71.111)
Total pembentukan/(pembalikan) periode berjalan (11.343) (17.572) 54.855 25.940
Penerimaan kembali investasi bersih dalam sewa pembiayaan (729) 845 196 312
Aset keuangan yang dihapusbuku (30) (1.252) (62.030) (63.312)
Saldo akhir periode 82.960 12.050 7.103 102.113
163
Page 167
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
14. INVESTASI BERSIH DALAM SEWA PEMBIAYAAN (lanjutan)
d. Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai investasi bersih dalam sewa pembiayaan adalah
sebagai berikut (lanjutan):
31 Desember 2022
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Saldo awal tahun 104.092 19.058 6.817 129.967
Pengalihan ke:
- Kerugian kredit ekpektasian 12 bulan (stage 1) (1.151) 955 196 -
- Kerugian kredit ekspektasian sepanjang umurnya -
tidak mengalami penurunan nilai (stage 2) 1.661 (2.987) 1.326 -
- Kerugian kredit ekspektasian sepanjang umurnya -
mengalami penurunan nilai (stage 3) 314 3.716 (4.030) -
Total saldo awal setelah pengalihan 104.916 20.742 4.309 129.967
Pengukuran kembali bersih penyisihan kerugian (19.054) 17.815 32.613 31.374
Aset keuangan baru yang diterbitkan atau dibeli 10.886 - - 10.886
Aset keuangan yang dihentikan pengakuannya (1.390) (4.111) (4.321) (9.822)
Total pembentukan/(pembalikan) tahun berjalan (9.558) 13.704 28.292 32.438
Penerimaan kembali investasi bersih dalam sewa pembiayaan - - 18.027 18.027
Aset keuangan yang dihapusbuku (69) (101) (41.089) (41.259)
Saldo akhir tahun 95.289 34.345 9.539 139.173
Manajemen berpendapat bahwa cadangan kerugian penurunan nilai investasi bersih dalam sewa
pembiayaan telah memadai.
e. Informasi mengenai pengelompokan berdasarkan kelompok “tidak mengalami penurunan nilai”
dan “mengalami penurunan nilai” diungkapkan pada Catatan 63A.
f. Investasi bersih dalam sewa pembiayaan yang menjadi jaminan atas efek-efek yang diterbitkan
pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022 adalah masing-masing sebesar
Rp1.152.738 dan Rp888.925 (Catatan 30).
g. Investasi bersih dalam sewa pembiayaan yang menjadi jaminan atas pinjaman yang diterima pada
tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022 adalah masing-masing sebesar Rp1.158.356
dan Rp1.681.888 (Catatan 36f).
15. TAGIHAN AKSEPTASI
a. Berdasarkan jenis mata uang, pihak berelasi dan pihak ketiga:
30 September 31 Desember
2023 2022
Rupiah
Tagihan kepada bank lain
Pihak berelasi (Catatan 57) 411.837 352.448
Pihak ketiga 503.118 355.892
914.955 708.340
Tagihan kepada debitur
Pihak berelasi (Catatan 57) 676.514 797.282
Pihak ketiga 4.747.969 2.971.145
5.424.483 3.768.427
Total Rupiah 6.339.438 4.476.767
164
Page 168
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
15. TAGIHAN AKSEPTASI (lanjutan)
a. Berdasarkan jenis mata uang, pihak berelasi dan pihak ketiga (lanjutan):
30 September 31 Desember
2023 2022
Mata uang asing
Tagihan kepada bank lain
Pihak ketiga 213.385 143.125
Tagihan kepada debitur
Pihak berelasi (Catatan 57) 1.083.501 747.779
Pihak ketiga 5.197.226 6.413.910
6.280.727 7.161.689
Total mata uang asing (Catatan 63.B.(iv)) 6.494.112 7.304.814
12.833.550 11.781.581
Dikurangi: cadangan kerugian penurunan nilai (210.668) (61.963)
Neto 12.622.882 11.719.618
Berikut adalah perubahan nilai tercatat tagihan akseptasi dengan klasifikasi biaya perolehan
diamortisasi berdasarkan stage:
30 September 2023
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Syariah*) Total
Biaya perolehan diamortisasi
Saldo awal periode 11.267.881 87.483 2.515 423.702 11.781.581
Pengalihan ke stage 2 (23.404) 23.404 - - -
Total saldo awal setelah pengalihan 11.244.477 110.887 2.515 423.702 11.781.581
Pengukuran kembali bersih nilai tercatat (177.593) (7.215) - (326.446) (511.254)
Aset keuangan baru yang diterbitkan atau dibeli 25.184.961 958.457 1.340 - 26.144.758
Aset keuangan yang dihentikan pengakuannya (24.347.488) (358.881) (3.855) - (24.710.224)
Lain-lain 121.981 6.708 - - 128.689
Total penambahan/(penurunan) periode berjalan 781.861 599.069 (2.515) (326.446) 1.051.969
Saldo akhir periode 12.026.338 709.956 - 97.256 12.833.550
*) Tidak menerapkan PSAK 71
31 Desember 2022
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Syariah*) Total
Biaya perolehan diamortisasi
Saldo awal tahun 8.930.973 1.296.209 1.824 44.438 10.273.444
Pengukuran kembali bersih nilai tercatat 5.183 1.158 - 379.264 385.605
Aset keuangan baru yang diterbitkan atau dibeli 34.726.091 1.308.262 8.924 - 36.043.277
Aset keuangan yang dihentikan pengakuannya (32.286.918 ) (2.628.423 ) (8.233) - (34.923.574)
Lain-lain (107.448 ) 110.277 - - 2.829
Total penambahan/(penurunan) tahun berjalan 2.336.908 (1.208.726 ) 691 379.264 1.508.137
Saldo akhir tahun 11.267.881 87.483 2.515 423.702 11.781.581
*) Tidak menerapkan PSAK 71
165
Page 169
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
15. TAGIHAN AKSEPTASI (lanjutan)
b. Berdasarkan jatuh tempo:
30 September 31 Desember
2023 2022
Rupiah
Kurang dari 1 bulan 1.843.640 966.825
1 - 3 bulan 1.318.984 1.783.794
3 - 6 bulan 3.176.814 1.725.640
6 - 12 bulan - 508
Total Rupiah 6.339.438 4.476.767
Mata uang asing
Kurang dari 1 bulan 2.409.606 2.262.567
1 - 3 bulan 2.641.538 3.048.233
3 - 6 bulan 1.018.099 1.742.471
6 - 12 bulan 229.922 250.856
Lebih dari 12 bulan 194.947 687
Total mata uang asing (Catatan 63.B.(iv)) 6.494.112 7.304.814
12.833.550 11.781.581
Dikurangi: cadangan kerugian penurunan nilai (210.668) (61.963)
Neto 12.622.882 11.719.618
c. Berdasarkan kolektibilitas Bank Indonesia:
30 September 31 Desember
2023 2022
Lancar 12.743.404 11.716.282
Dalam perhatian khusus 90.146 62.784
Kurang lancar - 2.515
12.833.550 11.781.581
Dikurangi: cadangan kerugian penurunan nilai (210.668) (61.963)
Neto 12.622.882 11.719.618
d. Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai tagihan akseptasi:
30 September 31 Desember
2023 2022
Saldo awal periode/tahun 61.963 196.693
Pembentukan/(pembalikan) selama periode/tahun
berjalan (Catatan 46) 147.671 (146.934)
Lain-lain*) 1.034 12.204
Saldo akhir periode/tahun 210.668 61.963
*)
Termasuk selisih kurs karena penjabaran mata uang asing.
166
Page 170
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
15. TAGIHAN AKSEPTASI (lanjutan)
d. Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai tagihan akseptasi (lanjutan):
30 September 2023
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Syariah*) Total
Saldo awal periode 35.320 19.314 2.515 4.814 61.963
Pengalihan ke: kerugian kredit ekspektasian
sepanjang umurnya - tidak mengalami
penurunan nilai (stage 2) (158) 158 - - -
Total saldo awal setelah pengalihan 35.162 19.472 2.515 4.814 61.963
Pengukuran kembali bersih penyisihan kerugian (14.468) (788) - (1.941) (17.197)
Aset keuangan baru yang diterbitkan atau dibeli 61.420 208.537 1.339 - 271.296
Aset keuangan yang dihentikan pengakuannya (51.337) (51.237) (3.854) - (106.428)
Total pembentukan/(pembalikan) periode berjalan (4.385) 156.512 (2.515) (1.941) 147.671
Lain-lain**) 172 990 - (128) 1.034
Saldo akhir periode 30.949 176.974 - 2.745 210.668
31 Desember 2022
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Syariah*) Total
Saldo awal tahun 15.999 177.254 1.824 1.616 196.693
Pengukuran kembali bersih penyisihan kerugian (12.551 ) (3.163) (537) 3.198 (13.053 )
Aset keuangan baru yang diterbitkan atau dibeli 68.780 251.291 8.923 - 328.994
Aset keuangan yang dihentikan pengakuannya (44.450 ) (410.193) (8.232) - (462.875)
Total pembentukan/(pembalikan) tahun berjalan 11.779 (162.065) 154 3.198 (146.934)
Lain-lain**) 7.542 4.125 537 - 12.204
Saldo akhir tahun 35.320 19.314 2.515 4.814 61.963
*)
Tidak menerapkan PSAK 71
**)
Termasuk selisih kurs karena penjabaran mata uang asing.
Manajemen berpendapat bahwa cadangan kerugian penurunan nilai tagihan akseptasi telah
memadai.
e. Informasi mengenai pengelompokan berdasarkan kelompok “tidak mengalami penurunan nilai”
dan “mengalami penurunan nilai” diungkapkan pada Catatan 63A.
16. PENYERTAAN SAHAM
a. Rincian penyertaan saham adalah sebagai berikut:
30 September 31 Desember
2023 2022
Penyertaan saham
Pihak berelasi (Catatan 57) 1.778.189 1.775.847
Pihak ketiga 1.068.816 981.747
Total 2.847.005 2.757.594
Dikurangi: cadangan kerugian penurunan nilai (68.647) (68.640)
Neto 2.778.358 2.688.954
167
Page 171
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
16. PENYERTAAN SAHAM (lanjutan)
a. Rincian penyertaan saham adalah sebagai berikut (lanjutan):
Rincian dari penyertaan saham pada tanggal 30 September 2023 adalah sebagai berikut:
Nama Persentase Nilai
perusahaan Jenis usaha kepemilikan tercatat
Metode nilai wajar:
PT Fintek Karya Nusantara Fintech Lending 15,72% 1.697.394
PT Amartha Mikro Fintek Fintech Lending 7,59% 191.732
Sleekr HR dan Accounting Platform 3,62% 179.942
Privy Id Digital Service 4,90% 137.681
Qoala Insurance Technology 2,04% 98.749
Koinworks Fintech Lending 2,36% 96.122
Iseller Digital Service 16,11% 93.210
Investree Fintech Lending 2,34% 62.187
Ayo Connect Open Finance API 2,24% 51.314
Sinbad Digital Service 3,57% 38.450
Agriaku Agricultural Technology 1,58% 29.626
Crowde Fintech Lending 12,47% 25.009
Lain-lain (masing-masing
di bawah Rp20.000) Beragam 0,01% - 100,00% 56.622
Metode biaya dan ekuitas:
PT AXA Insurance Indonesia
(dahulu MAGI) Asuransi Kerugian 20,00% 48.727
PT Djakarta Lloyd (Persero) Pelayaran Niaga 17,67% 32.067
Lain-lain (masing-masing
di bawah Rp20.000) Beragam 0,00015% - 10% 8.173
2.847.005
Dikurangi: cadangan kerugian penurunan nilai (68.647)
Neto 2.778.358
Rincian dari penyertaan saham pada tanggal 31 Desember 2022 adalah sebagai berikut:
Nama Persentase Nilai
perusahaan Jenis usaha kepemilikan tercatat
Metode nilai wajar:
PT Fintek Karya Nusantara Fintech Lending 15,72% 1.697.394
PT Amartha Mikro Fintek Fintech Lending 9,10% 191.732
Sleekr HR dan Accounting Platform 3,74% 179.942
Privy Id Digital Service 4,90% 137.681
Qoala Insurance Technology 2,02% 98.749
Koinworks Fintech Lending 2,36% 96.122
Investree Fintech Lending 2,34% 62.187
Iseller Digital Service 13,35% 55.272
Ayo Connect Open Finance API 2,24% 51.314
Agriaku Agricultural Technology 1,67% 29.626
Lain-lain (masing-masing
di bawah Rp20.000) Beragam 0,01% - 100,00% 70.950
Metode biaya dan ekuitas:
PT Mandiri AXA General
Insurance (MAGI) Asuransi Kerugian 20,00% 46.385
PT Djakarta Lloyd (Persero) Pelayaran Niaga 17,67% 32.067
Lain-lain (masing-masing
di bawah Rp20.000) Beragam 0,00015% - 10% 8.173
2.757.594
Dikurangi: cadangan kerugian penurunan nilai (68.640)
Neto 2.688.954
168
Page 172
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
16. PENYERTAAN SAHAM (lanjutan)
b. Klasifikasi penyertaan saham berdasarkan kolektibilitas Bank Indonesia:
30 September 31 Desember
2023 2022
Lancar 2.764.162 2.677.099
Diragukan 48.727 46.385
Macet 34.116 34.110
2.847.005 2.757.594
Dikurangi: cadangan kerugian penurunan nilai (68.647) (68.640)
Neto 2.778.358 2.688.954
c. Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai penyertaan saham:
30 September 31 Desember
2023 2022
Saldo awal periode/tahun 68.640 14.595
Pembentukan selama periode/tahun
berjalan (Catatan 46) 795 53.658
Lain-lain*) (788) 387
Saldo akhir periode/tahun 68.647 68.640
*) Termasuk selisih kurs karena penjabaran mata uang asing.
Manajemen berpendapat bahwa jumlah cadangan kerugian penurunan nilai penyertaan saham
telah memadai.
17. BIAYA DIBAYAR DIMUKA
30 September 31 Desember
2023 2022
Biaya premi asuransi 751.638 359.648
Biaya premi asuransi untuk program
penjaminan dana nasabah 562.708 -
Biaya pemeliharaan gedung 562.549 636.656
Sewa dibayar dimuka 302.033 292.592
Biaya kepegawaian 267.962 114.839
Biaya transaksi kredit 244.120 87.416
Biaya pemeliharaan sistem 44.898 14.935
Biaya promosi 38.066 2.441
Biaya transaksi treasuri 34.642 38.230
Biaya jasa tenaga kerja pihak ketiga 25.168 18.618
Biaya jasa profesional 9.417 3.756
Lain-lain 722.842 326.372
Total 3.566.043 1.895.503
Sewa dibayar dimuka terutama merupakan sewa atas bangunan yang digunakan sebagai kantor
cabang Grup dan rumah dinas di seluruh Indonesia.
169
Page 173
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
18. ASET TETAP
a. Rincian aset tetap adalah sebagai berikut:
30 September 2023
Saldo Saldo
Awal*) Penambahan Revaluasi Pengurangan Reklasifikasi Akhir*)
Biaya perolehan/nilai revaluasi
Pemilikan langsung
Tanah 41.356.880 16.938 - - 27.327 41.401.145
Bangunan 11.158.849 71.030 - (241.080) 759.555 11.748.354
Perlengkapan, peralatan
kantor dan komputer 15.148.376 201.586 - (159.400) 244.996 15.435.558
Kendaraan bermotor 250.858 10.347 - (10.769) 317 250.753
Aset dalam pembangunan 3.121.729 872.706 - - (1.032.195) 2.962.240
71.036.692 1.172.607 - (411.249) - 71.798.050
Aset hak guna 6.933.206 1.441.327 - (174.709) - 8.199.824
77.969.898 2.613.884 - (585.908) - 79.997.874
Akumulasi penyusutan
Pemilikan langsung
Bangunan 4.116.724 485.483 - (7.036) - 4.595.171
Perlengkapan, peralatan
kantor dan komputer 12.789.030 730.874 - (159.340) - 13.360.564
Kendaraan bermotor 200.679 12.312 - (10.767) - 202.224
17.106.433 1.228.669 - (177.143) - 18.157.959
Aset hak guna 4.322.899 1.254.641 - (174.709) - 5.402.831
21.429.332 2.483.310 - (351.852) - 23.560.790
Nilai buku neto
Pemilikan langsung
Tanah 41.401.145
Bangunan 7.153.183
Perlengkapan, peralatan
kantor dan komputer 2.074.994
Kendaraan bermotor 48.529
Aset dalam pembangunan 2.962.240
53.640.091
Aset hak guna 2.796.993
56.437.084
*) Per tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022 terdapat aset tetap yang direvaluasi sebesar Rp35.704.220 terdiri dari Bank
sebesar Rp35.272.112 dan Entitas Anak sebesar Rp432.108.
170
Page 174
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
18. ASET TETAP (lanjutan)
a. Rincian aset tetap adalah sebagai berikut (lanjutan):
31 Desember 2022
Saldo Saldo
Awal*) Penambahan Revaluasi Pengurangan Reklasifikasi Akhir**)
Biaya perolehan/nilai revaluasi
Pemilikan langsung
Tanah 35.703.009 845.040 4.565.748 - 243.083 41.356.880
Bangunan 8.744.626 549.251 - (1.423) 1.866.395 11.158.849
Perlengkapan, peralatan
kantor dan komputer 14.041.216 473.980 - (52.242) 685.422 15.148.376
Kendaraan bermotor 230.748 15.603 - (944) 5.451 250.858
Aset dalam pembangunan 3.799.035 2.123.973 - (928) (2.800.351) 3.121.729
62.518.634 4.007.847 4.565.748 (55.537) - 71.036.692
Aset hak guna 4.984.633 2.255.067 - (306.494) - 6.933.206
67.503.267 6.262.914 4.565.748 (362.031) - 77.969.898
Akumulasi penyusutan
Pemilikan langsung
Bangunan 3.554.636 563.517 - (1.423) (6) 4.116.724
Perlengkapan, peralatan
kantor dan komputer 11.855.255 985.823 - (52.048) - 12.789.030
Kendaraan bermotor 185.647 15.970 - (944) 6 200.679
15.595.538 1.565.310 - (54.415) - 17.106.433
Aset hak guna 2.762.937 1.852.876 - (292.914) - 4.322.899
18.358.475 3.418.186 - (347.329) - 21.429.332
Nilai buku neto
Pemilikan langsung
Tanah 41.356.880
Bangunan 7.042.125
Perlengkapan, peralatan
kantor dan komputer 2.359.346
Kendaraan bermotor 50.179
Aset dalam pembangunan 3.121.729
53.930.259
Aset hak guna 2.610.307
56.540.566
*) Per tanggal 31 Desember 2021 terdapat aset tetap yang direvaluasi sebesar Rp31.138.472 terdiri dari Bank sebesar Rp30.706.364 dan
Entitas Anak sebesar Rp432.108.
**) Per tanggal 31 Desember 2022 terdapat aset tetap yang direvaluasi sebesar Rp35.704.220 terdiri dari Bank sebesar Rp35.272.112 dan
Entitas Anak sebesar Rp432.108.
Aset dalam pembangunan pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022 adalah
sebagai berikut:
30 September 31 Desember
2023 2022
Bangunan 2.225.267 2.336.700
Komputer dan perangkat keras lainnya yang
belum terinstalasi 563.170 713.396
Perlengkapan dan inventaris kantor 32.581 47.165
Tanah 81.414 -
Kendaraan bermotor 22 344
Lain-lain 59.786 24.124
2.962.240 3.121.729
171
Page 175
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
18. ASET TETAP (lanjutan)
a. Rincian aset tetap adalah sebagai berikut (lanjutan):
Estimasi persentase tingkat penyelesaian aset dalam pembangunan pada tanggal
30 September 2023 dan 31 Desember 2022 untuk komputer dan perangkat keras lainnya yang
belum terinstalasi adalah masing-masing berkisar 5,00% - 85,00%.
Aset hak guna pada tanggal 30 September 2023 adalah sebagai berikut:
Saldo Saldo
1 Januari 30 September
2023 Penambahan Pengurangan Reklasifikasi 2023
Biaya perolehan
Bangunan 5.815.928 1.225.365 (174.709) - 6.866.584
Perlengkapan, peralatan kantor
dan komputer 59.454 2.495 - - 61.949
Kendaraan bermotor 1.057.824 213.467 - - 1.271.291
6.933.206 1.441.327 (174.709) - 8.199.824
Akumulasi penyusutan
Bangunan 3.618.037 1.028.897 (174.709) - 4.472.225
Perlengkapan, peralatan kantor
dan komputer 34.665 9.492 - - 44.157
Kendaraan bermotor 670.197 216.252 - - 886.449
4.322.899 1.254.641 (174.709) - 5.402.831
Nilai buku neto
Bangunan 2.394.359
Perlengkapan, peralatan kantor dan komputer 17.792
Kendaraan bermotor 384.842
2.796.993
Aset hak guna pada tanggal 31 Desember 2022 adalah sebagai berikut:
Saldo Saldo
1 Januari 31 Desember
2022 Penambahan Pengurangan Reklasifikasi 2022
Biaya perolehan
Bangunan 4.048.156 1.999.439 (231.667) - 5.815.928
Perlengkapan, peralatan kantor
dan komputer 29.083 30.371 - - 59.454
Kendaraan bermotor 907.394 225.257 (74.827) - 1.057.824
4.984.633 2.255.067 (306.494) - 6.933.206
Akumulasi penyusutan
Bangunan 2.293.803 1.553.974 (229.740) - 3.618.037
Perlengkapan, peralatan kantor
dan komputer 12.370 22.295 - - 34.665
Kendaraan bermotor 456.764 276.607 (63.174) - 670.197
2.762.937 1.852.876 (292.914) - 4.322.899
Nilai buku neto
Bangunan 2.197.891
Perlengkapan, peralatan kantor dan komputer 24.789
Kendaraan bermotor 387.627
2.610.307
172
Page 176
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
18. ASET TETAP (lanjutan)
a. Rincian aset tetap adalah sebagai berikut (lanjutan):
Tabel berikut menyajikan beban hak guna yang dilaporkan dalam laporan laba rugi konsolidasian:
30 September 2023
Beban yang berhubungan
Beban penyusutan Beban bunga atas dengan sewa
aset hak guna liabilitas sewa jangka pendek
Bangunan 1.028.897 30.848 8.132
Perlengkapan, peralatan kantor
dan komputer 9.492 1.195 6.693
Kendaraan bermotor 216.252 19.375 1.691
Total yang diakui dalam
laporan laba rugi konsolidasian 1.254.641 51.418 16.516
31 Desember 2022
Beban yang berhubungan
Beban penyusutan Beban bunga atas dengan sewa
aset hak guna liabilitas sewa jangka pendek
Bangunan 1.553.974 37.049 20.596
Perlengkapan, peralatan kantor
dan komputer 22.295 1.922 4.095
Kendaraan bermotor 276.607 25.054 2.154
Total yang diakui dalam
laporan laba rugi konsolidasian 1.852.876 64.025 26.845
Bank menyewa beberapa aset termasuk kendaraan, rumah dinas, gedung kantor, ruang ATM dan
lain-lain. Rata-rata masa sewa adalah 2 (dua) tahun.
Bank juga memiliki sewa tertentu dengan masa sewa 12 bulan atau kurang dan sewa aset bernilai
rendah. Bank menerapkan pengecualian untuk sewa jangka pendek dan sewa bernilai rendah
untuk sewa tersebut.
b. Lain-lain
1. Perjanjian Kerjasama Pembangunan, Pengoperasian dan Penyerahan (Build, Operate,
Transfer)
Pada tanggal 28 Desember 2018 telah ditandatangani Perjanjian Kerjasama Pembangunan,
Pengoperasian dan Penyerahan (Build, Operate, Transfer) atas aset di Jalan Proklamasi
No. 31 Jakarta untuk jangka waktu 30 tahun dengan Mitra Kerjasama PT Wijaya Karya
Bangunan Gedung Tbk. dalam rangka optimalisasi aset strategis milik Bank Mandiri dengan
mengutamakan kerjasama sinergi BUMN.
Bank Mandiri memiliki Perjanjian Pembangunan, Pengelolaan dan Penyerahan (“Perjanjian
BOT”) dengan PT Duta Anggada Realty Tbk. (“Duta Anggada”) berdasarkan Akta No. 105
tentang Perjanjian BOT tertanggal 24 Mei 1991, yang telah diubah dengan Akta No. 70
Adendum I atas Perjanjian BOT tertanggal 14 Juni 1991 dan Akta No. 65 Adendum II atas
perjanjian BOT tertanggal 21 Desember 2011. Perjanjian tersebut, antara lain, mengatur
pembangunan dan pengelolaan dua buah Menara masing-masing setinggi 27 lantai
perkantoran oleh Duta Anggada di atas tanah milik Bank Mandiri. Jangka waktu pengelolaan
Gedung Menara Mandiri 1 dan Gedung Menara Mandiri 2 oleh Duta Anggada berakhir masing-
masing pada tanggal 15 Mei 2014 dan 15 Mei 2016.
Pada tanggal 19 Mei 2014 telah dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Serah Terima
Bangunan Menara Mandiri I dan pada saat yang sama telah ditandatangani Akta No. 43
tanggal 19 Mei 2014 tentang Perjanjian Pemanfaatan Sementara antara Bank Mandiri dan
Duta Anggada, dimana perjanjian tersebut memberikan hak kepada Duta Anggada untuk
melakukan pengelolaan atas Gedung Menara Mandiri I sampai dengan tanggal 15 Mei 2016
disertai hak dan kewajiban para pihak.
Pada tanggal 11 Mei 2016, telah ditandatangani Berita Acara Serah Terima Gedung Menara
Mandiri 2 dan Pengelolaan Gedung Menara Mandiri 1 dari PT Duta Anggada Realty Tbk.
kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Pengelolaan Gedung Menara Mandiri 1 dan Gedung
Menara Mandiri 2 dilakukan oleh PT Bumi Daya Plaza dalam bentuk Kerjasama Pemanfaatan
Sementara untuk tahun 2016 sampai dengan 2021, yang kemudian diperpanjang hingga 2026.
173
Page 177
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
18. ASET TETAP (lanjutan)
b. Lain-lain (lanjutan)
2. Revaluasi
Revaluasi Tahun 2015 - 2016
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia (PMK) No. 191/PMK.010/2015
tanggal 15 Oktober 2015 tentang Penilaian Kembali Aktiva Tetap Untuk Tujuan Perpajakan
Bagi Permohonan yang Diajukan Pada Tahun 2015 dan Tahun 2016, dengan perubahan
pertama melalui Peraturan Menteri Keuangan No. 233/PMK.03/2015 tanggal 21 Desember
2015 dan perubahan kedua Peraturan Menteri Keuangan No. 29/PMK.03/2016 tanggal
19 Februari 2016, Grup telah menugaskan perusahaan jasa penilai terdaftar untuk
melaksanakan penilaian (revaluasi) aset tetap atas tanah.
Penilaian atas tanah dilakukan oleh penilai independen eksternal Kantor Jasa Penilai Publik
(KJPP) Amin, Nirwan, Alfiantori dan Rekan (ANA) dan KJPP Muttaqin, Bambang, Purwanto,
Rozak, Uswatun dan Rekan (MBPRU). Penilaian dilakukan sesuai dengan dan tunduk kepada
ketentuan-ketentuan dari Konsep dan Prinsip Umum Penilaian (KPUP) poin 17 dalam Standar
Penilaian Indonesia (SPI) tahun 2015.
Dalam pengukuran nilai wajar tanah, KJPP memperhitungkan kemampuan peserta pasar untuk
menghasilkan manfaat ekonomi dengan penggunaan tertinggi dan terbaik atas aset atau
dengan menjual aset ke peserta pasar lain yang akan menggunakan aset pada kondisi tertinggi
dan penggunaan terbaik. Metode penilaian yang digunakan oleh KJPP adalah pendekatan
pasar dan pendekatan biaya.
Berdasarkan Laporan Penilaian dari KJPP MBPRU tanggal 21 Desember 2015 (Entitas Anak)
dan 11 April 2016 (Bank) serta KJPP ANA tanggal 13 April 2016 (Bank), nilai aset tetap berikut
mengalami kenaikan nilai adalah sebagai berikut:
Kenaikan nilai
Aset tetap Nilai pasar Nilai buku (sebelum pajak)
Tanah 28.822.150 2.880.116 25.942.034
Untuk menentukan nilai pasar tersebut, KJPP ANA dan KJPP MBPRU menggunakan
metodologi penilaian Pendekatan Pasar (Market Approach) SPI 2015-KPUP 17 dengan metode
perbandingan langsung.
Hasil revaluasi aset tetap untuk Bank tersebut telah disetujui oleh Direktorat Jenderal Pajak
(DJP) melalui Kepala Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar melalui Surat Keputusan
No. KEP-418/WPJ.19/2016 tanggal 25 Mei 2016. Hasil revaluasi aset tetap Entitas Anak juga
telah disetujui oleh DJP pada tanggal 8 Januari 2016.
Revaluasi Tahun 2019
Di tahun 2019, Bank melakukan penilaian kembali atas tanah. Penilaian atas tanah dilakukan
oleh penilaian independen eksternal KJPP Yanuar Bey dan Rekan dan KJPP Iwan Bachron
dan Rekan. Penilaian dilakukan sesuai dengan dan tunduk kepada ketentuan-ketentuan dari
Konsep dan prinsip Umum Penilaian poin 17 dalam SPI tahun 2018.
Dalam pengukuran nilai wajar tanah, KJPP memperhitungkan kemampuan peserta pasar untuk
menghasilkan manfaat ekonomi dengan penggunaan tertinggi dan terbaik atas aset atau
dengan menjual aset ke peserta pasar lain yang akan menggunakan aset pada kondisi tertinggi
dan penggunaan terbaik. Metode penilaian yang digunakan oleh KJPP adalah pendekatan
pasar, pendekatan pendapatan dan pendekatan biaya.
174
Page 178
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
18. ASET TETAP (lanjutan)
b. Lain-lain (lanjutan)
2. Revaluasi (lanjutan)
Revaluasi Tahun 2019 (lanjutan)
Berdasarkan Laporan Penilaian dari KJPP Yanuar Bey tanggal 8 Juli 2019 dan KJPP Iwan
Bachron tanggal 9 Agustus 2019, nilai aset tetap berikut kenaikan nilainya adalah sebagai
berikut:
Kenaikan nilai
Aset tetap Nilai pasar Nilai buku (sebelum pajak)
Tanah 33.596.578 29.725.630 3.870.948
Untuk menentukan nilai pasar tersebut, KJPP Yanuar Bey dan KJPP Iwan Bachron
menggunakan metodologi penilaian Pendekatan Pasar (Market Approach) SPI 2018-KPUP
15.2 dengan metode perbandingan langsung.
Revaluasi Tahun 2022
Di tahun 2022, Bank melakukan penilaian kembali atas tanah. Penilaian atas tanah dilakukan
oleh penilaian independen eksternal KJPP Muttaqin, Bambang, Purwanto, Rozak, Uswatun dan
Rekan, dan KJPP Dasa’at Yudistira dan Rekan. Penilaian dilakukan sesuai dengan dan tunduk
kepada ketentuan-ketentuan dari Konsep dan prinsip Umum Penilaian poin 17 dalam tahun
2018.
Dalam pengukuran nilai wajar tanah, KJPP memperhitungkan kemampuan peserta pasar untuk
menghasilkan manfaat ekonomi dengan penggunaan tertinggi dan terbaik atas aset atau
dengan menjual aset ke peserta pasar lain yang akan menggunakan aset pada kondisi tertinggi
dan penggunaan terbaik. Metode penilaian yang digunakan oleh KJPP adalah pendekatan
pasar, pendekatan pendapatan dan pendekatan biaya. Berdasarkan Laporan Penilaian dari
KJPP Muttaqin Bambang Purwanto Rozak Uswatun dan Rekan (yang ditandatangani oleh
Ir. Muhammad Adil Muttaqin, M.Sc., MAPPI (Cert) dengan Surat Tanda Terdaftar (STTD)
nomor: STTD.PP-83/PM.2/2018) tertanggal 16 Desember 2022 dan KJPP Dasa’at Yudistira
dan Rekan (yang ditandatangani oleh Dasa’at Alam Ratu, S.P., MAPPI (Cert) dengan STTD
nomor: STTD.PP-93/PM.2/2018) tertanggal 19 Desember 2022, nilai aset tetap berikut
kenaikan nilainya adalah sebagai berikut:
Kenaikan nilai
Aset tetap Nilai pasar Nilai buku (sebelum pajak)
Tanah 38.639.890 34.074.142 4.565.748
Untuk menentukan nilai pasar tersebut, KJPP Muttaqin, Bambang, Purwanto, Rozak, Uswatun
dan Rekan dan KJPP Dasa’at Yudistira dan Rekan menggunakan metodologi penilaian
Pendekatan Pasar (Market Approach) SPI 2018-KPUP 15.2 dengan metode perbandingan
langsung.
3. Penilaian pada nilai wajar aset yang dimiliki Bank pada tanggal 30 September 2023 dan
31 Desember 2022 adalah untuk tanah dengan menggunakan revaluasi, sedangkan untuk
bangunan menggunakan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Pada tanggal 30 September 2023,
nilai revaluasi tanah dan NJOP bangunan yang dimiliki Bank masing-masing bernilai
Rp41.415.685 dan Rp5.409.575. Pada tanggal 31 Desember 2022, nilai revaluasi tanah dan
NJOP bangunan yang dimiliki Bank masing-masing sebesar Rp41.371.421 dan Rp5.153.212.
Pada tanggal 27 Oktober 2020, terdapat properti terbengkalai yang direklasifikasi menjadi aset
tetap. Aset tersebut berupa Tanah dan Bangunan yang berlokasi di Jl. Bandarharjo Semarang.
Bank melakukan revaluasi atas tanah tersebut yang memiliki nilai buku sebesar Rp266 dan
nilai revaluasi sebesar Rp3.594, sebagaimana hasil penilaian dari KJPP Amin Nirwan Alfiantori
dan Rekan. Revaluasi aset menyebabkan penambahan nilai aset tetap dan selisih bersih
revaluasi aset tetap di ekuitas sebesar Rp3.328 (selisih nilai buku dengan nilai revaluasi).
175
Page 179
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
18. ASET TETAP (lanjutan)
b. Lain-lain (lanjutan)
4. Nilai tanah Bank berdasarkan model biaya pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember
2022 adalah masing-masing sebesar Rp5.694.834 dan Rp5.667.200.
Tabel di bawah ini menyajikan instrumen non-keuangan yang diakui pada nilai wajar
berdasarkan hierarki yang digunakan Bank untuk menentukan dan mengungkapkan nilai wajar
dari instrumen non-keuangan:
(i) Tingkat 1 : Dikutip dari harga pasar aktif untuk aset atau liabilitas yang identik;
(ii) Tingkat 2 : Teknik valuasi dimana seluruh input yang memiliki efek signifikan terhadap nilai
wajar yang tercatat dapat diobservasi baik secara langsung atau tidak
langsung;
(iii) Tingkat 3 : Teknik valuasi dimana seluruh input yang memiliki efek signifikan terhadap nilai
wajar yang tercatat tidak dapat diobservasi dari data pasar.
30 September 2023
Tingkat 1 Tingkat 2 Tingkat 3 Nilai Wajar
Tanah - 41.415.685 - 41.415.685
31 Desember 2022
Tingkat 1 Tingkat 2 Tingkat 3 Nilai Wajar
Tanah - 41.371.421 - 41.371.421
Nilai wajar tingkat 2 dari tanah dihitung dengan menggunakan pendekatan perbandingan harga
pasar dan estimasi pendapatan dan biaya yang dihasilkan oleh aset. Harga pasar dari tanah
yang paling mendekati disesuaikan dengan perbedaan atribut utama seperti ukuran aset, lokasi
dan penggunaan aset. Input yang paling signifikan dalam pendekatan penilaian ini adalah
asumsi harga per meter.
5. Hak atas tanah diperoleh berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (“HGB”) yang dapat
diperbaharui dengan masa yang akan berakhir antara tahun 2023 sampai tahun 2042.
Mengacu pada praktik di masa lampau, Grup memiliki keyakinan dapat memperpanjang HGB
tersebut.
6. Pada tanggal 30 September 2023, Bank Mandiri telah mengasuransikan aset tetap (tidak
termasuk hak atas tanah, aset dalam pembangunan dan aset sewa) untuk menutupi
kemungkinan kerugian terhadap risiko kebakaran, pencurian dan bencana alam kepada
PT Estika Jasa Tama, PT Asuransi Dayin Mitra, PT Asuransi Wahana Tata dan PT Asuransi
Astra Buana keseluruhannya adalah pihak ketiga, PT Krida Upaya Tunggal, PT Asuransi Tugu
Pratama Indonesia, PT AXA Insurance Indonesia (dahulu MAGI), PT Asuransi Kredit
Indonesia, PT Asuransi Staco Mandiri dan PT Asuransi Jasa Raharja Putera, keseluruhannya
adalah pihak berelasi, dengan nilai jumlah pertanggungan asuransi sebesar Rp12.628.513
(31 Desember 2022: Rp11.334.849). Manajemen berpendapat bahwa nilai pertanggungan
tersebut telah memadai untuk menutupi kemungkinan kerugian yang terjadi atas aset tetap
yang dipertanggungkan.
7. Aset tetap yang telah terdepresiasi penuh namun masih digunakan oleh Bank Mandiri antara
lain berupa mesin-mesin kantor, peralatan percetakan, peralatan kantor dan perumahan.
8. Manajemen berpendapat tidak terdapat indikasi penurunan nilai atas aset tetap yang dimiliki
Bank pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022.
176
Page 180
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
19. ASET TIDAK BERWUJUD
30 September 2023
Saldo Saldo
Awal Penambahan Pengurangan Reklasifikasi Akhir
Nilai Perolehan
Perangkat lunak 9.060.895 83.375 - 475.582 9.619.852
Goodwill 787.466 - - - 787.466
Aset brand Yokke 59.334 - - 22.372 81.706
Aset dalam pembangunan 1.804.345 689.479 - (475.582) 2.018.242
11.712.040 772.854 - 22.372 12.507.266
Akumulasi amortisasi
Perangkat lunak 6.595.087 762.346 - - 7.357.433
Aset brand Yokke 23.344 8.754 - 22.372 54.470
6.618.431 771.100 - 22.372 7.411.903
Nilai buku neto
Perangkat lunak 2.262.419
Goodwill 787.466
Aset brand Yokke 27.236
Aset dalam pembangunan 2.018.242
5.095.363
31 Desember 2022
Saldo Saldo
Awal Penambahan Pengurangan Reklasifikasi Akhir
Nilai Perolehan
Perangkat lunak 7.155.215 172.647 - 1.733.033 9.060.895
Goodwill 787.466 - - - 787.466
Aset brand Yokke 59.334 - - - 59.334
Aset dalam pembangunan 2.632.746 919.152 (14.520) (1.733.033) 1.804.345
10.634.761 1.091.799 (14.520) - 11.712.040
Akumulasi amortisasi
Perangkat lunak 5.511.330 1.083.779 (22) - 6.595.087
Aset brand Yokke 11.672 11.672 - - 23.344
5.523.002 1.095.451 (22) - 6.618.431
Nilai buku neto
Perangkat lunak 2.465.808
Goodwill 787.466
Aset brand Yokke 35.990
Aset dalam pembangunan 1.804.345
5.093.609
Perangkat lunak diamortisasi selama umur ekonomis yaitu 5 tahun (Catatan 2.r.i).
Pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022, termasuk dalam aset tidak berwujud
adalah aset brand Yokke dari Entitas Anak PT Mandiri Capital Indonesia (MCI) senilai Rp27.236 dan
Rp35.990 (neto setelah akumulasi amortisasi) diamortisasi selama umur ekonomis 7 tahun dengan
metode garis lurus.
Pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022, termasuk dalam perangkat lunak adalah
aset dalam pembangunan masing-masing sebesar Rp2.018.242 dan Rp1.804.345. Estimasi
persentase tingkat penyelesaian perangkat lunak pada tanggal 30 September 2023 adalah berkisar
5,00% - 85,00% (31 Desember 2022: 5,00% - 85,00%).
Goodwill merupakan nilai selisih antara nilai perolehan dan nilai wajar dari aset bersih yang diakuisisi.
Secara berkala, goodwill dievaluasi terhadap penurunan nilai. Pada tanggal 30 September 2023 dan
31 Desember 2022, tidak ada dari aset tidak berwujud yang mengalami penurunan nilai.
177
Page 181
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
20. ASET LAIN-LAIN
30 September 31 Desember
2023 2022
Rupiah
Pendapatan yang masih akan diterima 7.789.800 7.423.144
Piutang transaksi nasabah 3.915.356 2.311.787
Tagihan kepada pemerintah 2.611.395 1.411.171
Aset ijarah 2.092.810 1.484.573
Tagihan terkait dengan transaksi ATM dan kartu kredit 1.864.233 2.078.851
Penjualan efek-efek yang masih akan diterima 1.585.119 225.715
Agunan yang diambil alih 1.138.322 1.145.931
Uang muka 670.113 347.593
Biaya akuisisi kontrak asuransi yang ditangguhkan 510.376 499.951
Aset dari unit-link 370.617 819.771
Tagihan kepada pemegang polis 333.330 224.683
Tagihan biaya kredit dan trade finance 315.536 253.109
Piutang reasuransi dan koasuransi 268.520 242.834
Setoran jaminan yang dibayarkan 148.825 150.643
Perlengkapan kantor 145.432 123.927
Aset reasuransi 128.505 89.604
Piutang ijarah 225.991 13.278
Properti terbengkalai 95.392 95.392
Piutang management fee 65.304 70.871
Tagihan spot 12.986 22.901
Tagihan terkait dengan transaksi remittance 109 144
Tagihan atas obligasi pemerintah yang diagunkan - 1.773.074
Lain-lain 3.363.419 2.723.922
Total 27.651.490 23.532.869
Mata uang asing
Pendapatan yang masih akan diterima
(Catatan 63.B.(iv)) 2.645.117 2.109.350
Tagihan atas obligasi pemerintah yang diagunkan
(Catatan 63.B.(iv)) 1.391.033 1.984.881
Tagihan terkait dengan transaksi remittance 855.281 886.575
Penjualan efek-efek yang masih akan
diterima(Catatan 63.B.(iv)) 492.749 5.935
Tagihan biaya kredit dan trade finance 171.370 72.850
Piutang transaksi nasabah (Catatan 63.B.(iv)) 54.544 30.849
Setoran jaminan yang dibayarkan 24.854 25.831
Piutang reasuransi dan koasuransi 8.332 8.397
Uang muka 6.164 4.890
Tagihan spot 480 207
Tagihan kepada pemegang polis (Catatan 63.B.(iv)) 8 7
Tagihan terkait dengan transaksi ATM dan kartu
kredit (Catatan 63.B.(iv)) - 2.023
Lain-lain 4.439.019 1.758.508
Total 10.088.951 6.890.303
37.740.441 30.423.172
Dikurangi: penyisihan lainnya (1.596.545) (1.725.528)
Neto 36.143.896 28.697.644
178
Page 182
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
20. ASET LAIN-LAIN (lanjutan)
Pendapatan yang masih akan diterima terdiri dari bunga yang masih akan diterima dari penempatan,
efek-efek, obligasi pemerintah, kredit yang diberikan, tagihan lainnya - transaksi perdagangan serta
provisi dan komisi yang masih akan diterima.
Piutang transaksi nasabah terutama merupakan piutang yang timbul dari transaksi perdagangan efek
Entitas Anak. Pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022, termasuk di dalam piutang
transaksi nasabah adalah piutang yang mengalami penurunan nilai masing-masing sebesar Rp6.416
dan Rp6.416.
Aset Ijarah merupakan objek sewa dari transaksi ijarah, ijarah multijasa dan ijarah muntahiyah
bittamlik (“IMBI”) dari Entitas Anak.
Aset dari unit-link terkait dengan transaksi piutang portofolio efek dari kontrak unit-link, dari reksadana
kepada Entitas Anak.
Tagihan terkait dengan transaksi ATM dan kartu kredit terdiri dari tagihan atas transaksi ATM dalam
jaringan ATM Bersama, Prima dan Link dan tagihan atas Visa, Master Card dan JCB untuk transaksi
kartu kredit.
Tagihan atas Obligasi Pemerintah yang diagunkan merupakan tagihan terkait transaksi repo to
maturity dengan pihak ketiga, dimana Bank Mandiri mengalihkan obligasi pemerintah ROI 23NN
dengan nilai nominal sebesar USD37.000.000 (nilai penuh), ROI 24 dengan nilai nominal sebesar
USD40.940.000 (nilai penuh) dan ROI 25 dengan nilai nominal sebesar USD50.000.000 (nilai penuh)
dan kemudian mencatat tagihan sebesar nilai pasar (market value) dari ROI 23NN, ROI 24 dan
ROI 25 tersebut (Catatan 36d). Tagihan ini akan diselesaikan secara neto dengan penyelesaian
liabilitas Bank Mandiri kepada counterparty, sebesar USD24.926.000 (nilai penuh) pada tanggal jatuh
tempo 11 Januari 2023, USD31.270.000 (nilai penuh) pada tanggal jatuh tempo 15 Januari 2024 dan
USD34.782.000 (nilai penuh) pada tanggal jatuh tempo 15 Januari 2025. Obligasi Pemerintah ROI
23NN telah jatuh tempo pada tanggal 11 Januari 2023.
Biaya akuisisi kontrak asuransi Entitas Anak yang ditangguhkan terdiri dari biaya akuisisi untuk produk
asuransi unit link back end loading dan unit link hybrid yang ditangguhkan dan diamortisasi dengan
metode garis lurus.
Tagihan kepada pemegang polis merupakan tagihan Entitas Anak kepada pemegang polis atas premi
produk non unit-link pemegang polis.
Pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022, penjualan efek-efek yang masih akan
diterima merupakan tagihan yang timbul dari transaksi penjualan efek-efek yang jatuh tempo
penyelesaiannya masing-masing pada tanggal 4 Oktober 2023 dan 3 Januari 2023.
Lain-lain terutama terdiri dari rekening antar kantor, berbagai macam tagihan dari transaksi kepada
pihak ketiga dalam rangka transaksi, antara lain transaksi kliring dan lain-lain.
Mutasi penyisihan kerugian aset lain-lain adalah sebagai berikut:
30 September 31 Desember
2023 2022
Saldo awal periode/tahun 1.725.528 1.690.929
Penyisihan selama periode/tahun
berjalan (Catatan 47) 66.337 187.130
Lain-lain*) (195.320) (152.531)
Saldo akhir periode/tahun 1.596.545 1.725.528
*) Termasuk selisih kurs karena penjabaran mata uang asing.
Manajemen berpendapat bahwa total penyisihan kerugian aset lain-lain telah memadai.
179
Page 183
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
21. SIMPANAN NASABAH - GIRO DAN GIRO WADIAH
a. Berdasarkan mata uang, pihak berelasi dan pihak ketiga:
30 September 31 Desember
2023 2022
Rupiah
Pihak berelasi (Catatan 57) 84.419.775 96.693.975
Pihak ketiga 235.625.054 234.631.125
Total 320.044.829 331.325.100
Mata uang asing
Pihak berelasi (Catatan 57) 67.408.545 60.553.443
Pihak ketiga 98.653.582 127.199.419
Total (Catatan 63.B.(iv)) 166.062.127 187.752.862
486.106.956 519.077.962
Termasuk di dalam saldo simpanan giro adalah giro wadiah masing-masing sebesar
Rp21.383.434 dan Rp21.797.852 pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022.
b. Tingkat suku bunga rata-rata (cost of funds) dan kisaran bagi hasil selama tahun berjalan:
Tingkat suku bunga rata-rata (cost of funds) per tahun:
30 September 31 Desember
2023 2022
Rupiah 2,36% 1,88%
Mata uang asing (disetarakan dalam Rupiah) 1,78% 0,44%
Kisaran bagi hasil giro wadiah per tahun:
30 September 31 Desember
2023 2022
Rupiah 0,02% - 0,03% 0,01% - 0,03%
Mata uang asing (disetarakan dalam Rupiah) 0,00% - 0,00% 0,00% - 0,00%
c. Giro yang dibekukan dan diblokir sebagai jaminan atas bank garansi, kredit yang diberikan,
fasilitas pembayaran transaksi perdagangan (letter of credit yang tidak dapat dibatalkan) dan untuk
tujuan lain pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022 adalah masing-masing
sebesar Rp19.608.440 dan Rp18.764.324 (Catatan 12B.c dan 31e).
22. SIMPANAN NASABAH - TABUNGAN DAN TABUNGAN WADIAH
a. Berdasarkan mata uang, jenis, pihak berelasi dan pihak ketiga:
30 September 31 Desember
2023 2022
Rupiah
Pihak berelasi (Catatan 57)
Tabungan Mandiri 3.243.378 3.641.055
Pihak ketiga
Tabungan Mandiri 436.635.484 425.783.273
Tabungan Mandiri Haji 11.608.941 10.396.440
Total 451.487.803 439.820.768
180
Page 184
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
22. SIMPANAN NASABAH - TABUNGAN DAN TABUNGAN WADIAH (lanjutan)
a. Berdasarkan mata uang, jenis, pihak berelasi dan pihak ketiga (lanjutan):
30 September 31 Desember
2023 2022
Mata uang asing
Pihak berelasi (Catatan 57)
Tabungan Mandiri 4.374.602 3.209.843
Pihak ketiga
Tabungan Mandiri 35.935.796 37.452.155
Total (Catatan 63.B.(iv)) 40.310.398 40.661.998
491.798.201 480.482.766
Termasuk di dalam saldo simpanan tabungan adalah tabungan wadiah masing-masing sebesar
Rp42.512.787 dan Rp44.214.405 pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022.
b. Tingkat suku bunga rata-rata (cost of funds) per tahun:
30 September 31 Desember
2023 2022
Rupiah 0,50% 0,51%
Mata uang asing (disetarakan dalam Rupiah) 0,18% 0,19%
c. Pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022, jumlah tabungan yang dibekukan dan
diblokir sebagai jaminan atas kredit yang diberikan dan untuk tujuan lain masing-masing sebesar
Rp18.185.837 dan Rp17.766.721 (Catatan 12B.c).
23. SIMPANAN NASABAH - DEPOSITO BERJANGKA
a. Berdasarkan mata uang, pihak berelasi dan pihak ketiga:
30 September 31 Desember
2023 2022
Rupiah
Pihak berelasi (Catatan 57) 26.223.377 27.085.663
Pihak ketiga 221.912.515 231.954.064
Total 248.135.892 259.039.727
Mata uang asing
Pihak berelasi (Catatan 57) 3.323.801 3.580.322
Pihak ketiga 24.461.699 33.395.152
Total (Catatan 63.B.(iv)) 27.785.500 36.975.474
275.921.392 296.015.201
181
Page 185
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
23. SIMPANAN NASABAH - DEPOSITO BERJANGKA (lanjutan)
b. Berdasarkan jangka waktu:
30 September 31 Desember
2023 2022
Rupiah
1 bulan 122.809.327 135.375.162
3 bulan 97.806.882 90.460.008
6 bulan 18.564.057 22.280.790
12 bulan 8.826.029 10.663.982
Lebih dari 12 bulan 129.597 259.785
Total 248.135.892 259.039.727
Mata uang asing
1 bulan 13.393.470 22.515.474
3 bulan 9.021.145 7.522.823
6 bulan 3.771.756 4.994.714
12 bulan 1.453.741 1.878.389
Lebih dari 12 bulan 145.388 64.074
Total (Catatan 63.B.(iv)) 27.785.500 36.975.474
275.921.392 296.015.201
c. Berdasarkan sisa waktu hingga jatuh tempo:
30 September 31 Desember
2023 2022
Rupiah
Kurang dari 1 bulan 146.211.686 162.151.537
1 - 3 bulan 84.929.576 75.752.708
3 - 6 bulan 3.340.422 13.015.942
6 - 12 bulan 9.834.519 7.218.663
Lebih dari 12 bulan 3.819.689 900.877
Total 248.135.892 259.039.727
Mata uang asing
Kurang dari 1 bulan 14.861.720 23.965.592
1 - 3 bulan 11.029.642 7.483.892
3 - 6 bulan 90.847 4.343.560
6 - 12 bulan 1.256.074 1.063.974
Lebih dari 12 bulan 547.217 118.456
Total (Catatan 63.B.(iv)) 27.785.500 36.975.474
275.921.392 296.015.201
d. Tingkat suku bunga rata-rata (cost of funds) per tahun:
30 September 31 Desember
2023 2022
Rupiah 3,22% 2,63%
Mata uang asing (disetarakan dalam Rupiah) 2,85% 1,01%
e. Pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022, jumlah deposito berjangka yang
dibekukan dan diblokir sebagai jaminan atas kredit yang diberikan dan untuk tujuan lain masing-
masing sebesar Rp45.998.975 dan Rp38.508.154 (Catatan 12B.c).
182
Page 186
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
24. SIMPANAN DARI BANK LAIN - GIRO, GIRO WADIAH DAN TABUNGAN
a. Berdasarkan mata uang, pihak berelasi dan pihak ketiga:
30 September 31 Desember
2023 2022
Giro dan giro wadiah
Pihak berelasi (Catatan 57)
Rupiah 13.859 1.662
Mata uang asing (Catatan 63.B.(iv)) 209.684 172.497
223.543 174.159
Pihak ketiga
Rupiah 2.197.023 1.904.754
Mata uang asing (Catatan 63.B.(iv)) 918.524 1.946.238
3.115.547 3.850.992
Total 3.339.090 4.025.151
Tabungan
Pihak berelasi (Catatan 57)
Rupiah 84 84
Pihak ketiga
Rupiah 1.741.677 1.709.152
Mata uang asing (Catatan 63.B.(iv)) 13 14
1.741.690 1.709.166
1.741.774 1.709.250
5.080.864 5.734.401
Termasuk dalam simpanan dari bank lain - giro adalah giro wadiah masing-masing sebesar
Rp144.976 dan Rp142.388 pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022.
b. Tingkat suku bunga rata-rata (cost of funds) dan kisaran bagi hasil per tahun:
30 September 31 Desember
2023 2022
Tingkat suku bunga rata-rata (cost of funds)
per tahun:
Giro dan giro wadiah
Rupiah 2,14% 1,88%
Mata uang asing (disetarakan dalam Rupiah) 2,04% 0,44%
Tabungan
Rupiah 0,46% 0,50%
Mata uang asing (disetarakan dalam Rupiah) 0,17% 0,19%
Kisaran bagi hasil giro wadiah per tahun:
Rupiah 0,72% - 0,73% 0,72% - 0,75%
c. Pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022 giro, giro wadiah dan tabungan dari
bank lain yang menjadi jaminan atas kredit yang diberikan dan bank garansi masing-masing
sebesar Rp106.765 dan Rp160.387 (Catatan 12B.c dan 31e).
183
Page 187
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
25. SIMPANAN DARI BANK LAIN - INTER-BANK CALL MONEY
a. Berdasarkan mata uang:
30 September 31 Desember
2023 2022
Pihak berelasi:
Rupiah 100.000 -
Pihak ketiga:
Rupiah 735.000 200.000
Mata uang asing (Catatan 63.B.(iv)) 7.030.540 4.236.101
7.765.540 4.436.101
7.865.540 4.436.101
b. Berdasarkan sisa waktu hingga jatuh tempo:
30 September 31 Desember
2023 2022
Rupiah
Kurang dari 1 bulan 835.000 200.000
Mata uang asing
Kurang dari 1 bulan 1.140.991 2.649.621
Lebih dari 1 bulan 5.889.549 1.586.480
Total (Catatan 63.B.(iv)) 7.030.540 4.236.101
7.865.540 4.436.101
c. Tingkat suku bunga rata-rata (cost of funds) per tahun:
30 September 31 Desember
2023 2022
Rupiah 6,81% 3,71%
Mata uang asing (disetarakan dalam Rupiah) 4,62% 2,75%
26. SIMPANAN DARI BANK LAIN - DEPOSITO BERJANGKA
a. Berdasarkan mata uang:
30 September 31 Desember
2023 2022
Pihak berelasi (Catatan 57):
Mata uang asing (Catatan 63.B.(iv)) - 467.025
Pihak ketiga:
Rupiah 761.418 2.730.970
Mata uang asing (Catatan 63.B.(iv)) 1.622.775 1.478.912
2.384.193 4.209.882
Total 2.384.193 4.676.907
184
Page 188
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
26. SIMPANAN DARI BANK LAIN - DEPOSITO BERJANGKA (lanjutan)
b. Berdasarkan jangka waktu:
30 September 31 Desember
2023 2022
Rupiah
1 bulan 482.718 2.363.920
3 bulan 253.250 338.950
6 bulan 12.700 25.350
12 bulan 12.750 2.750
Total 761.418 2.730.970
Mata uang asing
1 bulan 463.650 -
3 bulan 77.275 467.025
6 bulan 772.750 778.375
12 bulan - 77.837
Lebih dari 12 bulan 309.100 622.700
Total (Catatan 63.B.(iv)) 1.622.775 1.945.937
2.384.193 4.676.907
c. Tingkat suku bunga rata-rata (cost of funds) per tahun:
30 September 31 Desember
2023 2022
Rupiah 3,21% 2,41%
Mata uang asing (disetarakan dalam Rupiah) 3,28% 1,01%
d. Pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022, deposito berjangka dari bank lain yang
menjadi jaminan atas kredit yang diberikan masing-masing sebesar Rp292.070 dan Rp520.310
(Catatan 12B.c).
27. LIABILITAS KEPADA PEMEGANG POLIS PADA KONTRAK UNIT-LINK
Akun ini merupakan liabilitas Entitas Anak kepada pemegang polis pada kontrak unit-link Entitas Anak
yang ditempatkan pada investasi unit-link, dengan rincian sebagai berikut:
30 September 31 Desember
2023 2022
Non-syariah 28.247.935 28.934.947
Syariah 701.812 775.280
28.949.747 29.710.227
Investasi pemegang polis pada kontrak unit-link di atas memiliki underlying assets berupa aset
keuangan terutama dalam bentuk kas, efek-efek dan obligasi pemerintah. Pada tanggal
30 September 2023 dan 31 Desember 2022, investasi pemegang polis tersebut dicatat sesuai
dengan jenis aset keuangan dalam laporan posisi keuangan konsolidasian.
Termasuk di dalam investasi pemegang unit-link adalah dana pemegang polis dalam mata uang
asing pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022 masing-masing sebesar
USD304.408.191 (nilai penuh) dan USD339.134.861 (nilai penuh).
185
Page 189
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
27. LIABILITAS KEPADA PEMEGANG POLIS PADA KONTRAK UNIT-LINK (lanjutan)
Rincian dari investasi unit-link non-syariah berdasarkan tipe kontrak adalah sebagai berikut:
30 September 31 Desember
2023 2022
Dynamic money 9.629.085 12.379.566
Prime equity 8.588.145 5.442.516
Equity Fund Offshore 2.217.187 2.378.169
Attractive money 1.773.043 2.157.013
Progressive money 1.605.313 1.681.321
Mandiri Golden Offshore 1.166.989 1.523.995
Secure money 959.547 1.013.580
Mandiri Equity Money 599.123 663.040
Balance Fund Offshore 466.231 484.864
Money market 338.023 270.346
Excellent equity 292.378 365.597
Fixed money 278.746 231.598
Mandiri Flexible Equity Offshore 95.352 86.267
Active money 90.278 100.749
Protected money 69.270 85.123
Mandiri Multi Asset Balanced Offshore 35.629 32.356
Money Market CS 21.874 16.776
Mandiri Global Offshore 21.722 22.071
28.247.935 28.934.947
Dynamic money
Penempatan dana berbasis ekuitas dengan dasar investasi pada saham yang diperdagangkan di
Bursa Efek Indonesia dan instrumen pasar uang melalui Reksa Dana Schroder Dana Prestasi
Dinamis.
Prime equity
Penempatan dana berbasis kombinasi dengan dasar investasi saham yang diperdagangkan di Bursa
Efek Indonesia dan instrumen pasar uang melalui reksadana AXA Maestro Saham.
Equity Fund Offshore
Reksadana berbasis ekuitas dari pasar luar negeri yang dikelola oleh Entitas Anak.
Attractive money
Penempatan dana berbasis ekuitas dengan dasar investasi pada saham dan obligasi yang
diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia dan instrumen pasar uang melalui Reksa Dana Mandiri
Saham Atraktif.
Progressive money
Penempatan dana berbasis kombinasi (balanced fund) dengan investasi pada saham dan obligasi
yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia dan instrumen pasar uang melalui Reksa Dana
Schroder Dana Campuran Progresif.
Mandiri Golden Offshore
Reksadana berbasis ekuitas dengan dasar investasinya adalah ekuitas yang diperdagangkan di
pasar ekuitas luar negeri.
Secure money
Secure money Rupiah merupakan penempatan dana berbasis pendapatan tetap dengan dasar
investasi pada surat berharga pendapatan tetap yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia dan
instrumen pasar uang melalui Reksa Dana Schroder Dana Obligasi Mantap. Penempatan dana dalam
mata uang Dolar Amerika melalui investasi pada surat berharga dengan pendapatan tetap yang
diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia dan bursa luar negeri lainnya serta instrumen pasar uang
melalui Reksa Dana Investa Dana Dollar Mandiri.
186
Page 190
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
27. LIABILITAS KEPADA PEMEGANG POLIS PADA KONTRAK UNIT-LINK (lanjutan)
Mandiri Equity Money
Penempatan dana dengan instrumen investasi ekuitas dalam negeri LQ45 melalui reksadana Mandiri
Index LQ45 yang dikelola oleh Mandiri Manajemen Investasi.
Balance Fund Offshore
Reksadana yang komposisinya campuran ekuitas dan obligasi dari pasar luar negeri yang dikelola
oleh Entitas Anak.
Money market
Penempatan dana berbasis pasar uang dengan investasi pada instrumen pasar uang yang meliputi
deposito berjangka dan surat berharga dengan pendapatan tetap yang diperdagangkan di Bursa Efek
Indonesia melalui Reksa Dana Mandiri Investa Pasar Uang.
Excellent equity
Penempatan dana berbasis saham dengan dasar investasi pada saham berkapitalisasi kecil (di luar
20 saham berkapitalisasi terbesar) di Bursa Efek Indonesia dan instrumen pasar uang melalui Reksa
Dana Mandiri Dynamic Equity.
Fixed money
Penempatan dana berbasis pendapatan tetap dengan dasar investasi pada obligasi pemerintah
Indonesia dan instrumen pasar uang melalui Reksa Dana Mandiri Investa Dana Obligasi II.
Mandiri Flexible Equity Offshore
Reksadana campuran berbasis ekuitas dan pasar uang pada pasar luar negeri.
Active money
Penempatan dana berbasis kombinasi (balanced fund) dengan investasi pada saham dan obligasi
yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia dan instrumen pasar uang melalui Reksa Dana Mandiri
Aktif.
Protected money
Penempatan dana berbasis kombinasi (balanced fund) dengan investasi pada saham dan obligasi
yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia dan instrumen pasar uang dengan jangka waktu
kurang dari 1 tahun.
Mandiri Multi Asset Balanced Offshore
Reksadana campuran berbasis pasar uang, ekuitas dan surat berharga pasar luar negeri.
Money market CS
Penempatan dana berbasis pasar uang dengan investasi pada instrumen pasar uang khususnya
deposito berjangka dengan berdasarkan pada prinsip syariah.
Mandiri Global Offshore
Reksadana campuran berbasis ekuitas dan pasar uang pada pasar luar negeri.
Rincian dari investasi unit-link syariah berdasarkan tipe kontrak adalah sebagai berikut:
30 September 31 Desember
2023 2022
Attractive money syariah 367.183 457.164
Active money syariah 153.492 171.663
Amanah pendapatan tetap 109.093 63.714
Amanah equity syariah 39.138 51.474
Advanced commodity syariah 20.614 24.047
Amanah pasar uang syariah 12.292 7.218
Total 701.812 775.280
187
Page 191
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
27. LIABILITAS KEPADA PEMEGANG POLIS PADA KONTRAK UNIT-LINK (lanjutan)
Attractive money syariah
Penempatan dana berbasis ekuitas dengan dasar investasi pada saham dan obligasi yang
diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia dan instrumen pasar uang berdasarkan prinsip syariah
melalui Reksa Dana Mandiri Saham Syariah Atraktif.
Active money syariah
Penempatan dana berbasis kombinasi (balanced fund) dengan dasar investasi pada saham dan
obligasi yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia dan instrumen pasar uang berdasarkan prinsip
syariah melalui Reksa Dana Mandiri Berimbang Syariah Aktif.
Amanah pendapatan tetap
Reksadana syariah dengan dasar investasi pada Sukuk atau Surat Berharga Syariah Negara.
Amanah equity syariah
Penempatan dana berbasis ekuitas dengan dasar investasi pada saham yang diperdagangkan di
Bursa Efek Indonesia dan instrumen pasar uang berdasarkan prinsip syariah melalui Reksa Dana
BNP Paribas Pesona Amanah.
Advanced commodity syariah
Penempatan dana berbasis saham dengan dasar investasi saham yang bergerak pada sektor
komoditas dan yang terkait dengan komoditas yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia dan
instrumen pasar uang berdasarkan prinsip syariah melalui Reksa Dana Mandiri Komoditas Syariah
Plus.
Amanah pasar uang syariah
Reksadana berbasis pendapatan tetap dengan dasar investasinya pasar uang syariah dan efek-efek
syariah berpendapatan tetap.
28. LIABILITAS ATAS EFEK-EFEK YANG DIJUAL DENGAN JANJI DIBELI KEMBALI
30 September 2023
Beban bunga
Nilai Tanggal Tanggal Nilai yang belum
Jenis efek nominal dimulai jatuh tempo beli kembali diamortisasi Nilai neto
Rupiah
Pihak ketiga
FR0096 100.000 31/08/2023 30/11/2023 98.776 1.003 97.773
FR0096 100.000 31/08/2023 30/11/2023 98.776 1.003 97.773
FR0096 30.000 14/09/2023 14/12/2023 29.071 364 28.707
FR0096 10.000 06/07/2023 05/10/2023 10.389 7 10.382
FR0096 10.000 18/07/2023 17/10/2023 10.407 29 10.378
FR0096 10.000 08/08/2023 07/11/2023 10.303 67 10.236
Total Rupiah 260.000 257.722 2.473 255.249
Mata uang asing
Pihak ketiga
FR0056 2.137.300 25/02/2022 18/08/2026 2.633.011 202.552 2.430.459
FR0086 2.008.000 25/02/2022 16/03/2026 2.167.742 142.963 2.024.779
FR0059 2.180.000 05/09/2023 15/04/2027 2.035.525 59.537 1.975.988
FR0086 2.000.000 24/02/2022 13/03/2026 2.111.212 139.206 1.972.006
FR0064 2.160.000 05/09/2023 17/04/2028 1.984.147 82.654 1.901.493
FR0059 1.500.000 05/09/2023 15/04/2027 1.428.789 46.582 1.382.207
FR0084 1.223.000 05/09/2023 15/01/2026 1.127.814 20.135 1.107.679
FR0056 790.000 24/02/2022 14/08/2026 948.527 72.493 876.034
FR0091 854.050 05/09/2023 04/09/2026 819.842 18.272 801.570
FR0090 824.000 24/02/2022 12/02/2027 875.270 77.708 797.562
FR0092 796.800 05/09/2023 08/09/2026 793.971 17.770 776.201
FR0091 800.000 05/09/2023 04/09/2026 767.957 17.116 750.841
US455780CY00 686.202 07/07/2022 07/07/2025 538.275 48.136 490.139
US455780CQ75 540.925 26/04/2023 24/04/2026 486.420 63.116 423.304
US71567RAS58 494.560 14/12/2021 13/12/2024 432.351 21.790 410.561
US71567RAM88 386.375 14/12/2021 13/12/2024 387.585 19.533 368.052
FR0042 350.000 05/09/2023 15/06/2027 365.495 11.883 353.612
US455780CQ75 448.195 07/07/2022 07/07/2025 382.333 34.191 348.142
US455780CS32 320.691 07/07/2022 07/07/2025 290.713 25.998 264.715
FR0090 300.000 05/09/2023 15/03/2027 269.778 8.568 261.210
US455780CY00 316.828 14/12/2021 13/12/2024 273.922 13.805 260.117
INDON-280731 309.100 20/12/2021 20/12/2024 268.059 13.415 254.644
INDOIS-010328 262.735 06/04/2023 06/04/2026 292.903 40.878 252.025
INDOIS-090631 280.817 06/04/2023 06/04/2026 275.770 38.487 237.283
INDOIS-200229 216.370 06/04/2023 06/04/2026 241.455 33.698 207.757
US455780CQ75 231.825 14/12/2021 13/12/2024 210.795 10.623 200.172
US71567RAS58 262.735 07/07/2022 07/07/2025 212.032 18.961 193.071
188
Page 192
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
28. LIABILITAS ATAS EFEK-EFEK YANG DIJUAL DENGAN JANJI DIBELI KEMBALI (lanjutan)
30 September 2023 (lanjutan)
Beban bunga
Nilai Tanggal Tanggal Nilai yang belum
Jenis efek nominal dimulai jatuh tempo beli kembali diamortisasi Nilai neto
Mata uang asing (lanjutan)
Pihak ketiga (lanjutan)
INDOIS-290327 200.915 13/12/2021 13/12/2024 201.352 10.231 191.121
US71567RAP10 216.370 26/04/2023 24/04/2026 219.201 28.443 190.758
US455780CV60 227.961 14/12/2021 13/12/2024 192.697 9.712 182.985
US455780CS32 231.825 26/04/2023 24/04/2026 194.332 25.216 169.116
ADGB-160430 154.550 27/01/2022 13/12/2024 170.660 7.954 162.706
QATAR-140329 154.550 15/12/2021 13/12/2024 166.460 8.060 158.400
INDON-170138 123.640 06/04/2023 06/04/2026 176.607 24.647 151.960
INDON-080126 154.550 13/12/2021 13/12/2024 158.303 8.044 150.259
INDOIS-290326 154.550 15/12/2021 13/12/2024 156.382 7.572 148.810
INDON-151030 154.550 13/01/2022 13/12/2024 153.803 7.605 146.198
INDON-120331 185.460 06/04/2023 06/04/2026 169.295 23.627 145.668
US71567RAP10 181.596 07/07/2022 07/07/2025 150.893 13.493 137.400
US455780CK06 154.550 07/07/2022 07/07/2025 137.193 12.269 124.924
INDON-280731 154.550 06/04/2023 06/04/2026 145.046 20.243 124.803
INDOIS-010328 123.640 03/03/2022 13/12/2024 119.645 5.657 113.988
INDOIS-200229 108.185 13/01/2022 13/12/2024 110.914 5.485 105.429
INDON-240428 108.185 06/04/2023 06/04/2026 121.090 16.900 104.190
INDON-170237 92.730 06/04/2023 06/04/2026 120.245 16.782 103.463
INDON-180929 108.185 06/04/2023 06/04/2026 113.001 15.771 97.230
PERTM-270625 96.228 27/06/2022 27/06/2025 96.228 - 96.228
KSA-020233 108.185 13/12/2021 13/12/2024 100.881 5.125 95.756
INDOIS-230630 92.730 06/04/2023 06/04/2026 93.443 13.041 80.402
ADGB-111027 77.275 13/01/2022 13/12/2024 78.547 3.884 74.663
QATAR-160425 77.275 15/12/2021 13/12/2024 78.207 3.787 74.420
KSA-291029(SUKUK) 77.275 13/01/2022 13/12/2024 76.558 3.786 72.772
US455780CK06 77.275 14/12/2021 13/12/2024 72.720 3.665 69.055
INDON-110128 77.275 16/02/2022 13/12/2024 71.813 3.287 68.526
KSA-020233 77.275 03/03/2022 20/12/2024 69.134 3.241 65.893
INDON-280731 77.275 15/12/2021 13/12/2024 69.084 3.345 65.739
INDOIS-090626 77.275 20/12/2021 20/12/2024 66.834 3.345 63.489
INDOIS-290327 60.275 06/04/2023 06/04/2026 66.523 9.284 57.239
INDON-151030 46.365 13/12/2021 13/12/2024 46.878 2.382 44.496
INDON-170237 39.410 16/02/2022 13/12/2024 46.506 2.129 44.377
INDOIS-010328 46.365 20/12/2021 20/12/2024 45.940 2.300 43.640
US455780CQ75 46.365 14/12/2021 13/12/2024 42.159 2.125 40.034
INDOIS-090631 46.365 13/12/2021 13/12/2024 41.958 2.132 39.826
INDON-280731 46.365 20/12/2021 20/12/2024 40.209 2.012 38.197
INDON-240428 30.910 13/12/2021 13/12/2024 31.097 1.580 29.517
INDON-140230 30.910 13/12/2021 13/12/2024 29.094 1.478 27.616
INDON-180929 30.910 16/02/2022 13/12/2024 28.891 1.322 27.569
KSA-020233 30.910 03/03/2022 13/12/2024 27.666 1.308 26.358
INDOIS-230630 26.274 13/12/2021 13/12/2024 24.621 1.251 23.370
US71567RAM88 23.801 14/12/2021 13/12/2024 23.875 1.203 22.672
INDOIS-200229 15.455 13/12/2021 13/12/2024 16.048 815 15.233
Total mata uang asing
(Catatan 63.B.(iv)) 27.107.073 26.983.726 1.645.608 25.338.118
Total 27.367.073 27.241.448 1.648.081 25.593.367
189
Page 193
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
28. LIABILITAS ATAS EFEK-EFEK YANG DIJUAL DENGAN JANJI DIBELI KEMBALI (lanjutan)
31 Desember 2022
Beban bunga
Nilai Tanggal Tanggal Nilai yang belum
Jenis efek nominal dimulai jatuh tempo beli kembali diamortisasi Nilai neto
Rupiah
Pihak ketiga
FR0082 1.000.000 15/03/2022 14/03/2023 974.836 7.225 967.611
FR0046 30.000 10/11/2022 09/02/2023 31.621 192 31.429
FR0088 30.000 01/12/2022 02/03/2023 26.848 273 26.575
FR0059 20.000 29/12/2022 30/03/2023 19.947 307 19.640
FR0059 20.000 06/12/2022 07/03/2023 19.829 219 19.610
FR0059 20.000 27/12/2022 28/03/2023 19.908 299 19.609
FR0059 20.000 01/11/2022 31/01/2023 19.688 92 19.596
FR0059 20.000 13/12/2022 14/03/2023 19.836 242 19.594
FR0046 10.000 22/11/2022 21/02/2023 10.543 90 10.453
Total Rupiah 1.170.000 1.143.056 8.939 1.134.117
Mata uang asing
Pihak ketiga
FR0056 2.137.300 25/02/2022 18/08/2026 2.652.178 256.973 2.395.205
FR0086 2.008.000 25/02/2022 16/03/2026 2.183.521 187.830 1.995.691
FR0086 2.000.000 24/02/2022 13/03/2026 2.126.580 183.038 1.943.542
FR0081 1.676.000 13/07/2022 13/06/2023 1.604.717 22.921 1.581.796
FR0073 1.571.000 27/07/2022 27/06/2023 1.602.837 24.860 1.577.977
FR0082 1.472.000 21/07/2022 06/07/2023 1.338.510 21.462 1.317.048
FR0087 1.524.000 21/07/2022 06/07/2023 1.338.179 21.457 1.316.722
FR0091 1.560.000 21/07/2022 06/07/2023 1.337.687 21.449 1.316.238
FR0056 790.000 24/02/2022 14/08/2026 955.431 92.041 863.390
FR0091 858.716 09/08/2022 25/07/2023 804.493 15.292 789.201
FR0091 858.551 10/08/2022 26/07/2023 804.484 15.367 789.117
FR0090 824.000 24/02/2022 12/02/2027 881.642 95.647 785.995
Obligasi INDON-072831 691.197 07/07/2022 07/07/2025 542.193 44.070 498.123
Obligasi US71567RAS58 498.160 14/12/2021 13/12/2024 435.499 23.751 411.748
Obligasi US71567RAM88 389.188 14/12/2021 13/12/2024 390.407 21.292 369.115
Obligasi INDON-021430 451.458 07/07/2022 07/07/2025 385.116 31.302 353.814
FR0090 400.000 21/07/2022 21/06/2023 344.177 5.157 339.020
Obligasi INDON-101530 323.026 07/07/2022 07/07/2025 292.829 23.801 269.028
Obligasi US455780CY00 319.134 14/12/2021 13/12/2024 275.916 15.048 260.868
Obligasi INDON-280731 311.350 20/12/2021 20/12/2024 270.010 14.169 255.841
Obligasi US455780CQ75 233.513 14/12/2021 13/12/2024 212.330 11.580 200.750
Obligasi INDOIS-060931 264.648 07/07/2022 07/07/2025 213.575 17.359 196.216
FR0056 200.000 21/07/2022 21/06/2023 195.542 2.931 192.611
Obligasi INDOIS-290327 202.378 13/12/2021 13/12/2024 202.818 10.807 192.011
Obligasi US455780CV60 229.621 14/12/2021 13/12/2024 194.100 10.586 183.514
Obligasi ADGB-160430 155.675 27/01/2022 13/12/2024 171.903 8.403 163.500
Obligasi QATAR-140329 155.675 15/12/2021 13/12/2024 167.672 8.513 159.159
Obligasi INDON-080126 155.675 13/12/2021 13/12/2024 159.455 8.496 150.959
Obligasi INDOIS-290326 155.675 15/12/2021 13/12/2024 157.520 7.998 149.522
Obligasi INDON-151030 155.675 13/01/2022 13/12/2024 154.923 8.034 146.889
Obligasi INDOIS-062330 182.918 07/07/2022 07/07/2025 151.992 12.354 139.638
Obligasi INDON-091829 155.675 07/07/2022 07/07/2025 138.191 11.232 126.959
Obligasi INDOIS-010328 124.540 03/03/2022 13/12/2024 120.516 5.976 114.540
Obligasi INDOIS-200229 108.973 13/01/2022 13/12/2024 111.721 5.793 105.928
Obligasi PERTM-270625 96.929 27/06/2022 27/06/2025 96.929 - 96.929
Obligasi KSA-020233 108.973 13/12/2021 13/12/2024 101.616 5.415 96.201
FR0077 100.000 21/07/2022 21/06/2023 95.243 1.427 93.816
FR0070 100.000 21/07/2022 21/06/2023 94.857 1.422 93.435
FR0081 100.000 21/07/2022 21/06/2023 91.952 1.378 90.574
FR0086 100.000 21/07/2022 21/06/2023 88.176 1.321 86.855
Obligasi ADGB-111027 77.838 13/01/2022 13/12/2024 79.119 4.103 75.016
Obligasi QATAR-160425 77.838 15/12/2021 13/12/2024 78.776 3.999 74.777
Obligasi KSA-291029 77.838 13/01/2022 13/12/2024 77.115 3.999 73.116
Obligasi US455780CK06 77.838 14/12/2021 13/12/2024 73.250 3.995 69.255
Obligasi INDON-110128 77.838 16/02/2022 13/12/2024 72.336 3.472 68.864
Obligasi KSA-020233 77.838 03/03/2022 20/12/2024 69.637 3.423 66.214
Obligasi INDON-280731 77.838 15/12/2021 13/12/2024 69.586 3.533 66.053
Obligasi INDOIS-090626 77.838 20/12/2021 20/12/2024 67.320 3.532 63.788
Obligasi INDON-151030 46.703 13/12/2021 13/12/2024 47.220 2.516 44.704
Obligasi INDON-170237 39.697 16/02/2022 13/12/2024 46.844 2.248 44.596
Obligasi INDOIS-010328 46.703 20/12/2021 20/12/2024 46.274 2.428 43.846
Obligasi US455780CQ75 46.703 14/12/2021 13/12/2024 42.466 2.316 40.150
Obligasi INDOIS-090631 46.703 13/12/2021 13/12/2024 42.263 2.252 40.011
Obligasi INDON-280731 46.703 20/12/2021 20/12/2024 40.502 2.126 38.376
Obligasi INDON-240428 31.135 13/12/2021 13/12/2024 31.323 1.669 29.654
Obligasi INDON-140230 31.135 13/12/2021 13/12/2024 29.306 1.562 27.744
Obligasi INDON-180929 31.135 16/02/2022 13/12/2024 29.101 1.396 27.705
Obligasi KSA-020233 31.135 03/03/2022 13/12/2024 27.868 1.382 26.486
Obligasi INDOIS-230630 26.465 13/12/2021 13/12/2024 24.800 1.321 23.479
Obligasi US71567RAM88 23.974 14/12/2021 13/12/2024 24.049 1.312 22.737
Obligasi INDOIS-200229 15.568 13/12/2021 13/12/2024 16.165 863 15.302
Total mata uang asing
(Catatan 63.B.(iv)) 24.836.086 24.522.757 1.331.399 23.191.358
Total 26.006.086 25.665.813 1.340.338 24.325.475
190
Page 194
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
29. LIABILITAS AKSEPTASI
a. Berdasarkan jenis mata uang, pihak berelasi dan pihak ketiga:
30 September 31 Desember
2023 2022
Rupiah
Liabilitas kepada bank lain
Pihak berelasi (Catatan 57) 1.894.194 1.512.348
Pihak ketiga 3.419.887 2.202.157
Liabilitas kepada debitur
Pihak berelasi (Catatan 57) 159.894 206.010
Pihak ketiga 865.463 556.252
Total 6.339.438 4.476.767
Mata uang asing
Liabilitas kepada bank lain
Pihak berelasi (Catatan 57) 164.922 13.103
Pihak ketiga 6.115.805 7.148.586
Liabilitas kepada debitur
Pihak berelasi (Catatan 57) 34.597 18.662
Pihak ketiga 178.788 124.463
Total (Catatan 63.B.(iv)) 6.494.112 7.304.814
12.833.550 11.781.581
b. Berdasarkan jatuh tempo:
30 September 31 Desember
2023 2022
Rupiah
Kurang dari 1 bulan 1.843.640 966.825
1 - 3 bulan 1.318.984 1.783.794
3 - 6 bulan 3.176.814 1.725.640
6 - 12 bulan - 508
Total 6.339.438 4.476.767
Mata uang asing
Kurang dari 1 bulan 2.409.606 2.262.567
1 - 3 bulan 2.641.538 3.048.233
3 - 6 bulan 1.018.099 1.742.471
6 - 12 bulan 229.922 250.856
Lebih dari 12 bulan 194.947 687
Total (Catatan 63.B.(iv)) 6.494.112 7.304.814
12.833.550 11.781.581
191
Page 195
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
30. EFEK-EFEK YANG DITERBITKAN
30 September 31 Desember
2023 2022
Rupiah
Pihak berelasi (Catatan 57)
Obligasi 4.903.450 4.748.550
Subordinoted notes syariah mudharabah 225.000 455.000
Sertifikat Investasi Mudharabah Antarbank (SIMA) - 400.000
5.128.450 5.603.550
Pihak ketiga
Obligasi 15.426.300 13.550.355
Sertifikat Investasi Mudharabah Antarbank (SIMA) 1.535.000 1.675.000
Subordinated notes syariah mudharabah 1.150.000 920.000
Cek perjalanan Mandiri 62.801 64.402
Sukuk Mudharabah Muqayyadah I Tahap I 3.684 -
18.177.785 16.209.757
23.306.235 21.813.307
Mata uang asing (Catatan 63.B.(iv))
Pihak ketiga
Obligasi 28.515.347 24.034.300
51.821.582 45.847.607
Dikurangi: biaya penerbitan yang belum diamortisasi (96.501) (73.468)
Neto 51.725.081 45.774.139
Obligasi
Bank Mandiri
Rupiah
Pada tanggal 4 Juli 2023, Bank Mandiri menerbitkan Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan
I Bank Mandiri Tahap I Tahun 2023 (“Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Tahap I”)
dengan nilai nominal sebesar Rp5.000.000 yang terdiri atas 2 (dua) seri:
Tingkat bunga tetap
Obligasi Nilai nominal per tahun Jatuh tempo
Seri A 1.950.000 5,80% 4 Juli 2026
Seri B 3.050.000 6,10% 4 Juli 2028
192
Page 196
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
30. EFEK-EFEK YANG DITERBITKAN (lanjutan)
Obligasi (lanjutan)
Bank Mandiri (lanjutan)
Rupiah (lanjutan)
Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Tahap I ditawarkan dengan nilai 100% (seratus
persen) dari jumlah pokok obligasi. Bunga obligasi dibayarkan setiap triwulan, dengan pembayaran
bunga pertama dilakukan pada tanggal 4 Oktober 2023, sedangkan pembayaran bunga terakhir
sekaligus jatuh tempo obligasi adalah pada tanggal 4 Juli 2026 untuk seri A dan 4 Juli 2028 untuk seri
B yang juga merupakan tanggal pelunasan pokok dari masing-masing seri obligasi. Pembayaran
pokok obligasi dilakukan secara penuh pada saat tanggal jatuh tempo. Wali amanat dari penerbitan
Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Tahap I adalah PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk. Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi Berwawasan
Lingkungan ini, setelah dikurangi biaya-biaya emisi, akan digunakan seluruhnya untuk melakukan
pembiayaan (finance) atau pembiayaan ulang (refinance) atas kegiatan-kegiatan yang termasuk
dalam kategori Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL) sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 60/POJK.04/2017 tentang Penerbitan dan
Persyaratan Efek Bersifat Utang Berwawasan Lingkungan (Green Bond), dengan porsi paling sedikit
sebesar 70% (tujuh puluh persen) digunakan untuk membiayai KUBL.
Pada tanggal 30 September 2023, peringkat Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Tahap
I menurut Pefindo adalah idAAA (triple A).
Pada tanggal 12 Mei 2020, Bank Mandiri menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II Bank Mandiri Tahap I
Tahun 2020 (“Obligasi Berkelanjutan II Tahap I”) dengan nilai nominal sebesar Rp1.000.000 yang
terdiri atas 2 (dua) seri:
Tingkat bunga tetap
Obligasi Nilai nominal per tahun Jatuh tempo
Seri A 350.000 7,75% 12 Mei 2025
Seri B 650.000 8,30% 12 Mei 2027
Obligasi Berkelanjutan II Tahap I ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah pokok
obligasi. Bunga obligasi dibayarkan setiap triwulan, dengan pembayaran bunga pertama dilakukan
pada tanggal 12 Agustus 2020, sedangkan pembayaran bunga terakhir sekaligus jatuh tempo obligasi
adalah pada tanggal 12 Mei 2025 untuk seri A dan 12 Mei 2027 untuk seri B yang juga merupakan
tanggal pelunasan pokok dari masing-masing seri obligasi. Pembayaran pokok obligasi dilakukan
secara penuh pada saat tanggal jatuh tempo. Wali amanat dari penerbitan Obligasi Berkelanjutan II
Tahap I adalah PT Bank Permata Tbk.
Pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022, peringkat Obligasi Berkelanjutan II Tahap I
menurut Pefindo adalah idAAA (triple A).
Pada tanggal 21 September 2018, Bank Mandiri menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Bank Mandiri
Tahap III Tahun 2018 (“Obligasi Berkelanjutan I Tahap III”) dengan nilai nominal sebesar
Rp3.000.000 sebagai berikut:
Tingkat bunga tetap
Obligasi Nilai nominal per tahun Jatuh tempo
Obligasi Berkelanjutan I
Tahap III 3.000.000 8,50% 21 September 2023
193
Page 197
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
30. EFEK-EFEK YANG DITERBITKAN (lanjutan)
Obligasi (lanjutan)
Bank Mandiri (lanjutan)
Rupiah (lanjutan)
Obligasi Berkelanjutan I Tahap III ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah pokok
obligasi. Bunga obligasi dibayarkan setiap triwulan, dengan pembayaran bunga pertama dilakukan
pada tanggal 21 Desember 2018, sedangkan pembayaran bunga terakhir sekaligus jatuh tempo
obligasi adalah pada tanggal 21 September 2023 yang juga merupakan tanggal pelunasan pokok dari
obligasi. Pembayaran pokok obligasi dilakukan secara penuh pada saat tanggal jatuh tempo. Obligasi
Berkelanjutan I Tahap III telah jatuh tempo pada tanggal 21 September 2023. Wali amanat dari
penerbitan Obligasi Berkelanjutan I Tahap III adalah PT Bank Permata Tbk.
Pada tanggal 15 Juni 2017, Bank Mandiri menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Bank Mandiri Tahap II
Tahun 2017 (“Obligasi Berkelanjutan I Tahap II”) dengan nilai nominal sebesar Rp6.000.000 yang
terdiri atas 4 (empat) seri:
Tingkat bunga tetap
Obligasi Nilai nominal per tahun Jatuh tempo
Seri A 1.000.000 8,00% 15 Juni 2022
Seri B 3.000.000 8,50% 15 Juni 2024
Seri C 1.000.000 8,65% 15 Juni 2027
Seri D 1.000.000 7,80% 15 Juni 2020
Obligasi Berkelanjutan I Tahap II Seri A, Seri B dan Seri C ditawarkan dengan nilai 100% (seratus
persen) dari jumlah pokok obligasi. Bunga obligasi dibayarkan setiap triwulan, dengan pembayaran
bunga pertama dilakukan pada tanggal 15 September 2017 sedangkan pembayaran bunga terakhir
sekaligus jatuh tempo obligasi adalah pada tanggal 15 Juni 2022 untuk Seri A, 15 Juni 2024 untuk
Seri B dan 15 Juni 2027 untuk Seri C yang juga merupakan tanggal pelunasan pokok dari masing-
masing seri obligasi. Obligasi Seri D ditawarkan tanpa bunga dengan harga penawaran senilai
79,3146% (tujuh puluh sembilan koma tiga satu empat enam persen) dari jumlah pokok obligasi dan
telah jatuh tempo pada tanggal 15 Juni 2020, sedangkan untuk seri A telah jatuh tempo pada tanggal
15 Juni 2022. Pembayaran pokok obligasi dilakukan secara penuh pada saat tanggal jatuh tempo.
Wali amanat dari penerbitan Obligasi Berkelanjutan I Tahap II adalah PT Bank Tabungan Negara
(Persero) Tbk.
Pada tanggal 30 September 2016, Bank Mandiri menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Bank Mandiri
Tahap I Tahun 2016 (“Obligasi Berkelanjutan I Tahap I”) dengan nilai nominal sebesar Rp5.000.000
yang terdiri atas 3 (tiga) seri:
Tingkat bunga tetap
Obligasi Nilai nominal per tahun Jatuh tempo
Seri A 1.100.000 7,95% 30 September 2021
Seri B 1.500.000 8,50% 30 September 2023
Seri C 2.400.000 8,65% 30 September 2026
Bunga Obligasi Berkelanjutan I Tahap I dibayarkan setiap triwulan, dengan pembayaran bunga
pertama dilakukan pada tanggal 30 Desember 2016 sedangkan pembayaran bunga obligasi terakhir
sekaligus jatuh tempo obligasi adalah pada tanggal 30 September 2021 untuk Seri A, 30 September
2023 untuk Seri B dan 30 September 2026 untuk Seri C yang juga merupakan tanggal pelunasan
pokok dari masing-masing seri obligasi. Obligasi Seri A telah jatuh tempo pada tanggal 30 September
2021 dan seri B telah jatuh tempo pada tanggal 30 September 2023. Wali amanat dari penerbitan
Obligasi Berkelanjutan I Tahap I adalah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
194
Page 198
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
30. EFEK-EFEK YANG DITERBITKAN (lanjutan)
Obligasi (lanjutan)
Bank Mandiri (lanjutan)
Rupiah (lanjutan)
Pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022, peringkat Obligasi Berkelanjutan I Tahap I
dan Tahap II menurut Pefindo adalah idAAA (triple A).
Selama berlakunya jangka waktu Obligasi dan sebelum dilunasinya jumlah terhutang, Bank Mandiri
berkewajiban untuk: (i) memelihara pada setiap saat keadaan keuangan berada dalam kondisi sehat
sesuai ketentuan OJK; (ii) mempertahankan tingkat kesehatan Bank minimal berada dalam peringkat
komposit 3 (tiga) yang tergolong “Cukup Baik”, sesuai penilaian internal berdasarkan ketentuan Bank
Indonesia; (iii) memperoleh, mematuhi segala ketentuan dan melakukan hal-hal yang diperlukan
untuk menjaga tetap berlakunya segala izin dan persetujuan (baik dari pemerintah ataupun lainnya)
dan melakukan hal-hal yang diwajibkan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia.
Bank Mandiri tanpa persetujuan tertulis Wali Amanat tidak akan melakukan hal-hal sebagai berikut:
(i) mengurangi modal ditempatkan dan disetor kecuali karena adanya ketentuan Pemerintah atau
Bank Indonesia; (ii) mengadakan perubahan bidang usaha; (iii) mengadakan penggabungan,
konsolidasi, akuisisi dengan entitas lain yang menyebabkan bubarnya Bank Mandiri.
Obligasi ini tidak dijamin dengan suatu bentuk jaminan khusus, kecuali jaminan umum sebagaimana
dimaksud dalam dan sesuai dengan ketentuan Pasal 1131 dan Pasal 1132 Kitab Undang-Undang
Hukum Perdata Indonesia yakni seluruh harta kekayaan Bank, baik benda bergerak maupun tidak
bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari, menjadi tanggungan untuk
seluruh perikatan Bank termasuk obligasi tersebut.
Mata Uang Asing
Pada tanggal 4 April 2023, Bank Mandiri menerbitkan Euro Medium Term Notes (EMTN) keempat
dengan nilai nominal sebesar USD300.000.000 (nilai penuh) di Singapore Exchange (SGX) sebagai
berikut:
Tingkat bunga tetap
Obligasi Nilai nominal per tahun Jatuh tempo
Euro Medium Term Notes USD300.000.000 5,50% 4 April 2026
Obligasi Euro Medium Term Notes (EMTN) keempat ditawarkan dengan nilai 99,58% (sembilan puluh
sembilan koma lima delapan persen) dari jumlah pokok obligasi. Bunga obligasi dibayarkan setiap
semester, dengan pembayaran bunga pertama dilakukan pada tanggal 4 Oktober 2023, sedangkan
pembayaran bunga terakhir sekaligus jatuh tempo obligasi adalah pada tanggal 4 April 2026 yang
juga merupakan tanggal pelunasan pokok dari obligasi. Wali amanat dari penerbitan EMTN adalah
Bank of New York Mellon.
Pada tanggal 30 September 2023, peringkat EMTN keempat adalah Baa2 (Moody’s) dan BBB- (Fitch
Ratings).
Pada tanggal 19 April 2021, Bank Mandiri menerbitkan Euro Medium Term Notes (EMTN) ketiga,
yaitu Sustainability Bond Bank Mandiri 2021, dengan nilai nominal sebesar USD300.000.000 (nilai
penuh) di Singapore Exchange (SGX) sebagai berikut:
Tingkat bunga tetap
Obligasi Nilai nominal per tahun Jatuh tempo
Euro Medium Term Notes USD300.000.000 2,00% 19 April 2026
195
Page 199
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
30. EFEK-EFEK YANG DITERBITKAN (lanjutan)
Obligasi (lanjutan)
Bank Mandiri (lanjutan)
Mata Uang Asing (lanjutan)
Sustainability Bond Bank Mandiri 2021 ditawarkan dengan nilai 98,913% (sembilan puluh delapan
koma sembilan satu tiga persen) dari jumlah pokok obligasi. Bunga obligasi dibayarkan setiap
semester, dengan pembayaran bunga pertama dilakukan pada tanggal 19 Oktober 2021, sedangkan
pembayaran bunga terakhir sekaligus jatuh tempo obligasi adalah pada tanggal 19 April 2026 yang
juga merupakan tanggal pelunasan pokok dari obligasi. Wali amanat dari penerbitan EMTN adalah
Bank of New York Mellon. Dana hasil penerbitan Sustainability Bond tersebut akan digunakan untuk
membiayai atau membiayai kembali proyek atau kegiatan yang berwawasan lingkungan dan sosial,
sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam Sustainability Bond Framework Bank Mandiri.
Pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022, peringkat EMTN ketiga adalah Baa2
(Moody’s) dan BBB- (Fitch Ratings).
Pada tanggal 13 Mei 2020, Bank Mandiri menerbitkan Euro Medium Term Notes (EMTN) kedua
dengan nilai nominal sebesar USD500.000.000 (nilai penuh) di Singapore Exchange (SGX) sebagai
berikut:
Tingkat bunga tetap
Obligasi Nilai nominal per tahun Jatuh tempo
Euro Medium Term Notes USD500.000.000 4,75% 13 Mei 2025
Obligasi Euro Medium Term Notes (EMTN) kedua ditawarkan dengan nilai 99,255% (sembilan puluh
sembilan koma dua lima lima persen) dari jumlah pokok obligasi. Bunga obligasi dibayarkan setiap
semester, dengan pembayaran bunga pertama dilakukan pada tanggal 13 November 2020,
sedangkan pembayaran bunga terakhir sekaligus jatuh tempo obligasi adalah pada tanggal 13 Mei
2025 yang juga merupakan tanggal pelunasan pokok dari obligasi. Wali amanat dari penerbitan
EMTN adalah Bank of New York Mellon.
Pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022, peringkat EMTN kedua adalah Baa2
(Moody’s) dan BBB- (Fitch Ratings).
Pada tanggal 11 April 2019, Bank Mandiri menerbitkan Euro Medium Term Notes (EMTN) pertama
dengan nilai nominal sebesar USD750.000.000 (nilai penuh) di Singapore Exchange (SGX) sebagai
berikut:
Tingkat bunga tetap
Obligasi Nilai nominal per tahun Jatuh tempo
Euro Medium Term Notes USD750.000.000 3,75% 11 April 2024
Obligasi Euro Medium Term Notes (EMTN) pertama ditawarkan dengan nilai 98,998% (sembilan
puluh delapan koma sembilan sembilan delapan persen) dari jumlah pokok obligasi. Bunga obligasi
dibayarkan setiap semester, dengan pembayaran bunga pertama dilakukan pada tanggal 11 Oktober
2019, sedangkan pembayaran bunga terakhir sekaligus jatuh tempo obligasi adalah pada tanggal
11 April 2024 yang juga merupakan tanggal pelunasan pokok dari obligasi. Wali amanat dari
penerbitan EMTN adalah Bank of New York Mellon.
Pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022, peringkat EMTN pertama adalah Baa2
(Moody’s) dan BBB- (Fitch Ratings).
196
Page 200
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
30. EFEK-EFEK YANG DITERBITKAN (lanjutan)
Obligasi (lanjutan)
Entitas Anak
Rupiah
Pada tanggal 29 April 2021, Entitas Anak (Bank Mandiri Taspen) menerbitkan dan mendaftarkan
Obligasi Berkelanjutan I Tahap II tahun 2021 ke Bursa Efek Indonesia dengan nilai nominal sebesar
Rp2.000.000 yang terdiri atas 2 (dua) seri:
Tingkat bunga tetap
Obligasi Nilai nominal per tahun Jatuh tempo
Seri A 800.000 6,50% 29 April 2024
Seri B 1.200.000 7,25% 29 April 2026
Bunga obligasi dibayarkan setiap triwulanan, dengan pembayaran bunga pertama masing-masing
seri dilakukan pada tanggal 29 Juli 2021 sedangkan pembayaran bunga terakhir sekaligus jatuh
tempo obligasi adalah pada tanggal 29 April 2024 untuk Seri A dan tanggal 29 April 2026 untuk
Seri B.
Wali amanat dari penerbitan Obligasi Berkelanjutan I Tahap II tahun 2021 adalah PT Bank Permata
Tbk. Pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022 peringkat Obligasi Berkelanjutan I
Tahap II tahun 2021 menurut PT Fitch Ratings Indonesia adalah AA (idn) (double A).
Pada tanggal 26 November 2019, Entitas Anak (Bank Mandiri Taspen) menerbitkan dan
mendaftarkan Obligasi Berkelanjutan I Tahap I tahun 2019 ke Bursa Efek Indonesia dengan nilai
nominal sebesar Rp1.000.000 yang terdiri atas 2 (dua) seri:
Tingkat bunga tetap
Obligasi Nilai nominal per tahun Jatuh tempo
Seri A 700.000 7,90% 26 November 2022
Seri B 300.000 8,20% 26 November 2024
Bunga obligasi dibayarkan setiap triwulanan, dengan pembayaran bunga pertama dilakukan pada
tanggal 26 Februari 2020, sedangkan pembayaran bunga terakhir sekaligus jatuh tempo obligasi
adalah pada tanggal 26 November 2022 untuk Seri A dan 26 November 2024 untuk Seri B yang juga
merupakan tanggal pelunasan pokok dari masing-masing obligasi. Obligasi Seri A telah jatuh tempo
pada tanggal 26 November 2022.
Wali amanat dari penerbitan Obligasi Berkelanjutan I Tahap I tahun 2019 adalah PT Bank Permata
Tbk. Pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022 peringkat Obligasi Berkelanjutan I
Tahap I tahun 2019 menurut PT Fitch Ratings Indonesia adalah AA (idn) (double A).
Bank tanpa persetujuan tertulis Wali Amanat tidak akan melakukan hal-hal sebagai berikut:
(i) mengurangi modal ditempatkan dan disetor kecuali karena adanya ketentuan Pemerintah atau
Bank Indonesia; (ii) mengadakan perubahan bidang usaha; (iii) mengadakan penggabungan,
konsolidasi, akuisisi dengan entitas lain yang menyebabkan bubarnya Bank.
197
Page 201
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
30. EFEK-EFEK YANG DITERBITKAN (lanjutan)
Obligasi (lanjutan)
Entitas Anak (lanjutan)
Rupiah (lanjutan)
Pada tanggal 8 Januari 2019, Entitas Anak (Mandiri Tunas Finance) menerbitkan dan mendaftarkan
Obligasi Berkelanjutan IV Mandiri Tunas Finance Tahap I Tahun 2019 (“Obligasi Berkelanjutan IV
Tahap I”) ke Bursa Efek Indonesia dengan nilai nominal sebesar Rp1.000.000 yang terdiri atas 2
(dua) seri:
Tingkat bunga tetap
Obligasi Nilai nominal per tahun Jatuh tempo
Seri A 800.000 9,40% 8 Januari 2022
Seri B 200.000 9,75% 8 Januari 2024
Wali amanat dari penerbitan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I adalah PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk. Obligasi Seri A telah jatuh tempo pada tanggal 8 Januari 2022.
Pada tanggal 26 Juli 2019, Entitas Anak (Mandiri Tunas Finance) menerbitkan dan mendaftarkan
Obligasi Berkelanjutan IV Mandiri Tunas Finance Tahap II Tahun 2019 (”Obligasi Berkelanjutan IV
Tahap II”) ke Bursa Efek Indonesia dengan nilai nominal sebesar Rp2.000.000 yang terdiri atas 2
(dua) seri:
Tingkat bunga tetap
Obligasi Nilai nominal per tahun Jatuh tempo
Seri A 1.342.000 8,90% 26 Juli 2022
Seri B 658.000 9,50% 26 Juli 2024
Wali amanat dari penerbitan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap II adalah PT Bank Mega Tbk. Obligasi
Seri A telah jatuh tempo pada tanggal 26 Juli 2022.
Dalam perjanjian perwaliamanatan, diatur beberapa pembatasan yang harus dipenuhi oleh Entitas
Anak, antara lain memberikan jaminan fidusia berupa piutang pembiayaan konsumen dan rasio
jumlah pinjaman terhadap ekuitas tidak melebihi rasio 10:1. Selain itu, selama pokok obligasi belum
dilunasi, Entitas Anak tidak diperkenankan, antara lain melakukan penggabungan usaha kecuali
dilakukan pada bidang usaha yang sama serta menjual atau mengalihkan lebih dari 50% aset Entitas
Anak kecuali untuk kegiatan usaha Entitas Anak sehari-hari.
Peringkat Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I dan Tahap II menurut Pefindo pada tanggal
30 September 2023 dan 31 Desember 2022 adalah idAAA (Triple A).
Pada tanggal 13 Agustus 2020, Entitas Anak (PT Mandiri Tunas Finance) menerbitkan dan
mendaftarkan Obligasi Berkelanjutan V Mandiri Tunas Finance Tahap I Tahun 2020 (“Obligasi
Berkelanjutan V Tahap I”) ke Bursa Efek Indonesia dengan nilai nominal sebesar Rp858.000 yang
terdiri atas 2 (dua) seri:
Tingkat bunga tetap
Obligasi Nilai nominal per tahun Jatuh tempo
Seri A 472.000 8,00% 13 Agustus 2023
Seri B 386.000 8,60% 13 Agustus 2025
Wali amanat dari penerbitan Obligasi Berkelanjutan V Tahap I adalah PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk. Obligasi Seri A telah jatuh tempo pada tanggal 13 Agustus 2023.
198
Page 202
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
30. EFEK-EFEK YANG DITERBITKAN (lanjutan)
Obligasi (lanjutan)
Entitas Anak (lanjutan)
Rupiah (lanjutan)
Pada tanggal 20 Mei 2021, Entitas Anak (PT Mandiri Tunas Finance) menerbitkan dan mendaftarkan
Obligasi Berkelanjutan V Mandiri Tunas Finance Tahap II Tahun 2021 (“Obligasi Berkelanjutan V
Tahap II”) ke Bursa Efek Indonesia dengan nilai nominal sebesar Rp1.400.850 yang terdiri atas 2
(dua) seri:
Tingkat bunga tetap
Obligasi Nilai nominal per tahun Jatuh tempo
Seri A 915.150 7,00% 20 Mei 2024
Seri B 485.700 7,65% 20 Mei 2026
Wali amanat dari penerbitan Obligasi Berkelanjutan V Tahap II adalah PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk.
Pada tanggal 23 Februari 2022, Entitas anak (PT Mandiri Tunas Finance) menerbitkan Obligasi
Berkelanjutan V Tahap III Tahun 2022 (''Obligasi Berkelanjutan V Tahap III'') dengan nilai nominal
sebesar Rp1.228.055 yang terdiri atas 2 (dua) seri:
Tingkat bunga tetap
Obligasi Nilai nominal per tahun Jatuh tempo
Seri A 851.440 5,90% 23 Februari 2025
Seri B 376.615 6,75% 23 Februari 2027
Wali amanat dari penerbitan obligasi berkelanjutan V Tahap III adalah PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk.
Dalam perjanjian perwaliamanatan juga diatur beberapa pembatasan yang harus dipenuhi oleh
Perseroan, antara lain memberikan jaminan fidusia berupa piutang pembiayaan konsumen dan rasio
jumlah pinjaman terhadap ekuitas tidak melebihi rasio 10:1. Selain itu, selama pokok obligasi belum
dilunasi, Perseroan tidak diperkenankan, antara lain melakukan penggabungan usaha kecuali
dilakukan pada bidang usaha yang sama serta menjual atau mengalihkan lebih dari 50% aset
Perseroan kecuali untuk kegiatan usaha Perseroan sehari-hari.
Peringkat Obligasi Berkelanjutan V Tahap I, Tahap II dan Tahap III menurut Pefindo pada tanggal
30 September 2023 dan 31 Desember 2022 adalah idAAA (Triple A).
Pada tanggal 11 Juli 2023, Entitas anak (PT Mandiri Tunas Finance) menerbitkan Obligasi
Berkelanjutan VI Tahap I Tahun 2023 (''Obligasi Berkelanjutan VI Tahap I'') dengan nilai nominal
sebesar Rp691.735 yang terdiri atas 2 (dua) seri:
Tingkat bunga tetap
Obligasi Nilai nominal per tahun Jatuh tempo
Seri A 439.660 6,00% 11 Juli 2026
Seri B 252.075 6,25% 11 Juli 2028
Wali amanat dari penerbitan Obligasi Berkelanjutan VI Tahap I adalah PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk.
199
Page 203
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
30. EFEK-EFEK YANG DITERBITKAN (lanjutan)
Obligasi (lanjutan)
Entitas Anak (lanjutan)
Rupiah (lanjutan)
Pada tanggal 27 September 2023, Entitas anak (PT Mandiri Tunas Finance) menerbitkan Obligasi
Berkelanjutan VI Tahap II Tahun 2023 (''Obligasi Berkelanjutan VI Tahap II'') dengan nilai nominal
sebesar Rp1.131.110 yang terdiri atas 2 (dua) seri:
Tingkat bunga tetap
Obligasi Nilai nominal per tahun Jatuh tempo
Seri A 804.175 6,50% 27 September 2026
Seri B 326.935 6,75% 27 September 2028
Wali amanat dari penerbitan Obligasi Berkelanjutan VI Tahap II adalah PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk.
Peringkat Obligasi Berkelanjutan VI Tahap I dan Tahap II menurut Pefindo pada tanggal
30 September 2023 adalah idAAA (Triple A).
Perseroan telah memenuhi batasan-batasan yang diwajibkan dalam perjanjian tersebut di atas.
Pada tanggal 30 September 2023, seluruh efek-efek yang diterbitkan oleh PT Mandiri Tunas Finance
dijamin dengan piutang pembiayaan konsumen sebesar Rp2.606.561 (31 Desember 2022:
Rp1.718.119) (Catatan 13f) dan investasi bersih dalam sewa pembiayaan sebesar Rp1.152.738
(31 Desember 2022: Rp888.925) (Catatan 14f).
Subordinated notes syariah mudharabah
Pada tanggal 22 Desember 2016, Entitas anak, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (“BSI”) (dahulu
diterbitkan oleh PT Bank Syariah Mandiri), telah menerbitkan sukuk mudharabah subordinasi BSM
Tahun 2016 (sukuk mudharabah) dengan nilai nominal Rp375.000. Sukuk mudharabah merupakan
surat berharga yang diterbitkan dalam bentuk surat pengakuan liabilitas jangka panjang berjangka
waktu 7 tahun dengan syarat dan ketentuan:
- Pendapatan bagi hasil dihitung berdasarkan perkalian antara nisbah pemegang sukuk
mudharabah dengan pendapatan yang dibagihasilkan yang jumlahnya tercantum dalam laporan
keuangan triwulan terakhir yang belum diaudit yang tersedia dan disahkan oleh Direksi
selambatnya 10 (sepuluh) hari kerja sebelum tanggal pembayaran pendapatan bagi hasil yang
bersangkutan.
- Pendapatan yang dibagihasilkan diperoleh dari pendapatan portofolio pembiayaan Rupiah
(blended) BSI senilai 7 (tujuh) kali dana sukuk mudharabah dalam mata uang Rupiah yang dimiliki
Penerbit, yang diperoleh selama satu (1) triwulan sebagaimana dicantumkan dalam setiap laporan
keuangan BSI yang belum diaudit.
- Nisbah yang diberikan kepada pemegang sukuk mudharabah adalah sebesar 27,07% per tahun
dari pendapatan bagi hasil yang dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan.
Sukuk mudharabah ini tidak dijamin dengan jaminan khusus dan tidak dijamin oleh pihak ketiga.
termasuk tidak dijamin oleh Negara Republik Indonesia dan tidak dimasukkan kedalam Program
Penjaminan Bank yang dilaksanakan oleh Bank Indonesia atau lembaga penjaminan lainnya sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mengikuti ketentuan pasal 17 ayat (1)
huruf f Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 21/POJK.03/2014 tanggal 18 November 2014
tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum Syariah. Sukuk mudharabah merupakan
kewajiban Entitas Anak yang disubordinasi.
200
Page 204
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
30. EFEK-EFEK YANG DITERBITKAN (lanjutan)
Obligasi (lanjutan)
Entitas Anak (lanjutan)
Rupiah (lanjutan)
Subordinated notes syariah mudharabah (lanjutan)
Selama berlakunya jangka waktu sukuk mudharabah dan sebelum dilunasinya semua pokok dan bagi
hasil, BSM berkewajiban untuk: (i) menjaga rasio CAR (Capital Adequacy Ratio) tidak kurang dari
12% (dua belas persen); (ii) memastikan bahwa sukuk mudharabah ini tidak akan dimiliki oleh lebih
dari 50 (lima puluh) investor; (iii) menyerahkan kepada agen pemantau sebagai berikut: laporan
keuangan tahunan (audited) selambat-lambatnya akhir bulan ke-4 setelah tanggal buku laporan,
laporan keuangan (unaudited) triwulan selambat-lambatnya akhir bulan ke-1 setelah tanggal buku
laporan, laporan keuangan yang digunakan sebagai dasar perhitungan Pendapatan Bagi Hasil dan
laporan penilaian tingkat kesehatan bank dan penilaian sendiri (self assessment) pelaksanaan Good
Corporate Governance kepada OJK.
BSI tanpa persetujuan tertulis Agen Pemantau tidak akan melakukan hal-hal sebagai berikut:
(i) mengurangi modal ditempatkan dan disetor; (ii) mengadakan perubahan bidang usaha;
(iii) melakukan penggabungan atau peleburan atau reorganisasi, kecuali karena adanya ketentuan
Pemerintah atau Bank Indonesia; (iv) mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan
entitas lain yang menyebabkan bubarnya BSI.
Bertindak sebagai wali amanat sukuk mudharabah adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Pada
tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022, peringkat sukuk mudharabah menurut Pefindo
adalah idAA-(sy) (double A minus syariah).
Pada tanggal 17 November 2016, Entitas anak, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (dahulu diterbitkan
oleh PT Bank Rakyat Indonesia Syariah), menerbitkan Sukuk Mudharabah Subordinasi I Tahun 2016
sebesar Rp1.000.000 dan diterbitkan senilai 100,00% dari nilai nominalnya dengan metode
pendapatan bagi hasil pada Bursa Efek Indonesia. Besarnya nisbah pemegang sukuk adalah sebesar
80,2% yang dihitung dari gross revenue tunai, yang diindikasikan sebesar 11,85%. Bagi hasil
dibayarkan tiap 3 (tiga) bulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 16 November 2023. Sukuk
Mudharabah Subordinasi I ini diperingkat A+(idn) oleh Fitch pada saat diterbitkan.
Penerimaan dari penerbitan Sukuk Mudharabah Subordinasi I tersebut, akan dimanfaatkan
seluruhnya untuk memperkuat struktur permodalan dalam rangka menunjang kegiatan
pengembangan usaha berupa penyaluran pembiayaan. Sukuk Mudharabah Subordinasi I ini tidak
dijamin dengan agunan khusus, termasuk tidak dijamin oleh Negara Republik Indonesia atau pihak
ketiga lainnya dan tidak dimasukkan dalam program penjaminan bank yang dilaksanakan oleh
Lembaga Penjamin Simpanan atau lembaga penjaminan lainnya.
Bertindak sebagai wali amanat untuk Sukuk Mudharabah Subordinasi I tersebut adalah PT Bank
Negara Indonesia (Persero) Tbk.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. dan Entitas Anak telah melakukan pembayaran bunga efek-efek
yang diterbitkan sesuai dengan jadwal pembayaran bunga selama periode dan tahun yang berakhir
tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022.
Selama periode dan tahun yang berakhir tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022,
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. dan Entitas Anak telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan
dalam perjanjian efek-efek yang diterbitkan.
201
Page 205
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
30. EFEK-EFEK YANG DITERBITKAN (lanjutan)
Obligasi (lanjutan)
Entitas Anak (lanjutan)
Rupiah (lanjutan)
Sertifikat Investasi Mudharabah Antarbank (SIMA)
Pada tanggal 27 Maret 2023 sampai 30 Maret 2023, Entitas Anak PT Bank Syariah Indonesia Tbk.
memberikan fasilitas committed line melalui Sertifikat Investasi Mudharabah Antarbank (SIMA)
sebesar Rp2.175.000 dengan jatuh tempo kurang dari satu bulan yang memiliki nilai nisbah sekitar
5,95% - 6,1%. Fasilitas ini tidak dijamin dengan agunan khusus, termasuk tidak dijamin oleh Negara
Republik Indonesia atau pihak ketiga lainnya.
Sukuk Mudharabah Muqayyadah I Tahap I
Pada tanggal 26 Juni 2023, Entitas Anak (PT Bank Syariah Indonesia Tbk) telah menerbitkan Sukuk
Mudharabah Muqayyadah Jangka Panjang Tahap I Yang Dilakukan Tanpa Melalui Penawaran
Umum (“Sukuk Mudharabah Muqayyadah I Tahap I”) dengan nilai nominal sebesar Rp3.759,
dengan maksimal plafond sebesar Rp100.000. Besarnya nisbah adalah sebesar 36,34% yang
diindikasikan sebesar 0,55% per tahun. Bagi hasil dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan dan akan jatuh
tempo pada tanggal 26 Desember 2035. Fasilitas ini tidak dijamin dengan agunan khusus, termasuk
tidak dijamin oleh Negara Republik Indonesia atau pihak ketiga lainnya.
31. ESTIMASI KERUGIAN ATAS KOMITMEN DAN KONTINJENSI
a. Transaksi komitmen dan kontijensi sebagai berikut:
30 September 31 Desember
2023 2022
Rupiah
Bank garansi yang diterbitkan (Catatan 55) 62.387.926 67.983.979
Fasilitas kredit yang diberikan yang belum
digunakan*) 52.525.505 58.225.671
Letter of credit yang tidak dapat
dibatalkan (Catatan 55) 6.616.265 7.373.846
Standby letter of credit (Catatan 55) 2.959.871 2.940.072
Total 124.489.567 136.523.568
Mata uang asing
Bank garansi yang diterbitkan (Catatan 55) 46.428.004 43.022.528
Fasilitas kredit yang diberikan yang belum
digunakan*) 39.245.429 25.679.721
Letter of credit yang tidak dapat
dibatalkan (Catatan 55) 11.335.241 20.943.435
Standby letter of credit (Catatan 55) 13.336.354 8.890.240
Total 110.345.028 98.535.924
234.834.595 235.059.492
*)
Termasuk fasilitas kredit committed dan uncommitted kartu kredit yang belum digunakan.
202
Page 206
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
31. ESTIMASI KERUGIAN ATAS KOMITMEN DAN KONTINJENSI (lanjutan)
a. Transaksi komitmen sebagai berikut (lanjutan):
Berikut adalah perubahan nilai tercatat atas komitmen dan kontinjensi dengan klasifikasi biaya
perolehan diamortisasi berdasarkan stage untuk tahun yang berakhir 30 September 2023 dan
31 Desember 2022:
30 September 2023
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Syariah*) Total
Saldo awal tahun 222.612.365 9.250.636 305.472 2.891.019 235.059.492
Pengalihan ke:
- Stage 1 413.471 (378.231) (35.240) - -
- Stage 2 (8.040.266) 8.099.850 (59.584) - -
- Stage 3 (22.369) (122.675) 145.044 - -
Total saldo awal setelah pengalihan 214.963.201 16.849.580 355.692 2.891.019 235.059.492
Pengukuran kembali bersih nilai tercatat (12.203.196) (1.310.379) 1.739 - (13.511.836)
Komitmen dan kontinjensi baru yang diterbitkan
atau dibeli 130.012.323 7.786.684 98.192 1.500.199 139.397.398
Komitmen dan kontinjensi yang dihentikan
pengakuannya (120.297.848) (4.115.594) (271.810) (1.425.207) (126.110.459)
Total penambahan/(penurunan) periode berjalan (2.488.721) 2.360.711 (171.879) 74.992 (224.897)
Saldo akhir periode**) 212.474.480 19.210.291 183.813 2.966.011 234.834.595
*)
Tidak menerapkan PSAK 71.
**)
Termasuk fasilitas kredit yang diberikan yang belum digunakan untuk kartu kredit sebesar Rp37.298.682.
31 Desember 2022
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Syariah*) Total
Saldo awal tahun 223.551.457 7.107.360 295.167 1.724.608 232.678.592
Pengalihan ke:
- Stage 1 252.401 (175.246) (77.155 ) - -
- Stage 2 (3.192.940) 3.196.982 (4.042 ) - -
- Stage 3 (44.584) (49.111) 93.695 - -
Total saldo awal setelah pengalihan 220.566.334 10.079.985 307.665 1.724.608 232.678.592
Pengukuran kembali bersih nilai tercatat (2.647.919) (181.363) 3.743 - (2.825.539)
Komitmen dan kontinjensi baru yang diterbitkan
atau dibeli 191.821.257 5.180.223 98.752 1.881.382 198.981.614
Komitmen dan kontinjensi yang dihentikan
pengakuannya (187.127.307) (5.828.209) (104.688 ) (714.971) (193.775.175)
Total penambahan/(penurunan) tahun berjalan 2.046.031 (829.349) (2.193 ) 1.166.411 2.380.900
Saldo akhir tahun**) 222.612.365 9.250.636 305.472 2.891.019 235.059.492
*)
Tidak menerapkan PSAK 71
**)
Termasuk fasilitas kredit yang diberikan yang belum digunakan untuk kartu kredit sebesar Rp36.533.367.
203
Page 207
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
31. ESTIMASI KERUGIAN ATAS KOMITMEN DAN KONTINJENSI (lanjutan)
b. Berdasarkan kolektibilitas Bank Indonesia:
30 September 31 Desember
2023 2022
Lancar 227.582.109 228.260.580
Dalam perhatian khusus 7.128.585 6.554.760
Kurang lancar 199 4.209
Diragukan 57.513 48.627
Macet 66.189 191.316
Total 234.834.595 235.059.492
Dikurangi: cadangan kerugian penurunan nilai (1.233.808) (2.073.429)
Komitmen dan kontinjensi - neto 233.600.787 232.986.063
c. Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai komitmen dan kontinjensi:
30 September 31 Desember
2023 2022
Saldo awal periode/tahun 2.073.429 2.295.241
Pembalikan penyisihan selama periode/tahun
berjalan (822.984) (255.268)
Lain-lain*) (16.637) 33.456
Saldo akhir periode/tahun 1.233.808 2.073.429
*) Termasuk selisih kurs karena penjabaran mata uang asing.
30 September 2023
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Syariah*) Total
Saldo awal tahun 488.927 1.326.809 228.819 28.874 2.073.429
Pengalihan ke:
- Kerugian kredit ekpektasian 12 bulan 19.898 (16.051) (3.847) - -
- Kerugian kredit ekspektasian sepanjang umurnya-
tidak mengalami penurunan nilai (11.425) 12.557 (1.132) - -
- Kerugian kredit ekspektasian sepanjang umurnya-
mengalami penurunan nilai (1.309) (19.284) 20.593 - -
Total saldo awal setelah pengalihan 496.091 1.304.031 244.433 28.874 2.073.429
Pengukuran kembali bersih penyisihan kerugian (72.367) (409.125) 15.278 913 (465.301)
Aset keuangan baru yang diterbitkan atau dibeli 147.268 312.459 71.842 - 531.569
Aset keuangan yang dihentikan pengakuannya (94.138) (561.893) (233.221) - (889.252)
Total pembentukan/(pembalikan) periode berjalan (19.237) (658.559) (146.101) 913 (822.984)
Lain-lain**) (16.262) (308) - (67) (16.637)
Saldo akhir periode 460.592 645.164 98.332 29.720 1.233.808
*) Tidak menerapkan PSAK 71.
**) Termasuk selisih kurs karena penjabaran mata uang asing.
204
Page 208
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
31. ESTIMASI KERUGIAN ATAS KOMITMEN DAN KONTINJENSI (lanjutan)
c. Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai komitmen dan kontinjensi (lanjutan):
31 Desember 2022
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Syariah*) Total
Saldo awal tahun 776.560 1.309.629 191.858 17.194 2.295.241
Pengalihan ke:
- Kerugian kredit ekpektasian 12 bulan 15.255 (12.705) (2.550) - -
- Kerugian kredit ekspektasian sepanjang umurnya-
tidak mengalami penurunan nilai (207.427) 207.607 (180) - -
- Kerugian kredit ekspektasian sepanjang umurnya-
mengalami penurunan nilai (1.173) (2.701) 3.874 - -
Total saldo awal setelah pengalihan 583.215 1.501.830 193.002 17.194 2.295.241
Pengukuran kembali bersih penyisihan kerugian (215.556) 118.946 31.747 11.284 (53.579)
Aset keuangan baru yang diterbitkan atau dibeli 230.392 914.173 63.862 - 1.208.427
Aset keuangan yang dihentikan pengakuannya (138.886) (1.211.438) (59.792) - (1.410.116)
Total (pembalikan)/pembentukan tahun berjalan (124.050) (178.319) 35.817 11.284 (255.268)
Lain-lain**) 29.862 3.198 - 396 33.456
Saldo akhir tahun 489.027 1.326.709 228.819 28.874 2.073.429
*) Tidak menerapkan PSAK 71.
**) Termasuk selisih kurs karena penjabaran mata uang asing.
Manajemen berpendapat bahwa cadangan kerugian penurunan nilai komitmen dan kontinjensi
telah memadai.
d. Informasi mengenai pengelompokan berdasarkan kelompok “tidak mengalami penurunan nilai”
dan “mengalami penurunan nilai” diungkapkan pada Catatan 63A.
e. Simpanan nasabah dan simpanan dari bank lain yang dijadikan jaminan tunai untuk bank garansi
dan letter of credit yang tidak dapat dibatalkan pada tanggal 30 September 2023 dan
31 Desember 2022 adalah masing-masing sebesar Rp10.834.392 dan Rp11.363.018 (Catatan 21c
dan 24c).
32. BEBAN YANG MASIH HARUS DIBAYAR
30 September 31 Desember
2023 2022
Beban bunga 2.129.673 1.565.557
Pengadaan aset tetap, perangkat lunak, operasional
dan ATM 899.795 2.352.674
Pemasaran 577.702 1.077.634
Tenaga kerja dan jasa pihak ketiga 249.589 643.082
Iuran regulator 178.064 68.196
Jasa profesional 117.045 214.190
Pelatihan, pakaian dinas dan rekreasi 33.524 61.656
Pengembangan usaha - 11.561
Lain-lain 471.053 499.244
Total 4.656.445 6.493.794
Termasuk dalam pengadaan aset tetap, perangkat lunak, operasional dan ATM adalah utang kepada
pemasok atau vendor terkait kegiatan operasional dan pemeliharaan gedung, peralatan, perangkat
lunak, mesin ATM dan sistem Teknologi Informasi Grup. Lain-lain terdiri dari beban yang masih harus
dibayar terkait transaksi operasional kegiatan Grup, seperti biaya komunikasi data dan biaya listrik, air
dan gas.
205
Page 209
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
33. PERPAJAKAN
a. Pajak dibayar dimuka
30 September 31 Desember
2023 2022
Bank Mandiri 240.093 979.174
Entitas Anak 355.013 185.751
Total 595.106 1.164.925
b. Utang pajak
30 September 31 Desember
2023 2022
Utang Pajak Kini
Bank Mandiri 487.686 796.520
Entitas Anak 384.975 459.524
872.661 1.256.044
Utang Pajak Lainnya
Bank Mandiri
Pajak Penghasilan
Pasal 25 - 673.746
Pasal 21 77.146 149.892
Pasal 4 (2) 315.022 250.899
Lain-lain 178.748 166.783
570.916 1.241.320
Entitas Anak 699.235 1.093.158
1.270.151 2.334.478
Total 2.142.812 3.590.522
206
Page 210
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
33. PERPAJAKAN (lanjutan)
c. Beban/(manfaat) pajak
Periode yang berakhir
pada tanggal 30 September
2023 2022
Beban pajak - kini:
Bank Mandiri 7.236.844 6.683.921
Entitas Anak 2.226.672 1.873.335
9.463.516 8.557.256
Beban/(manfaat) pajak - tangguhan:
Bank Mandiri 1.003.691 91.933
Entitas Anak (26.416) 78.974
977.275 170.907
Total 10.440.791 8.728.163
Seperti yang dijelaskan pada Catatan 2ad, pajak penghasilan untuk Bank Mandiri dan Entitas
Anak dihitung untuk setiap perusahaan sebagai suatu badan hukum yang terpisah.
d. Beban pajak - kini
Rekonsiliasi antara laba sebelum beban pajak pada laporan laba rugi dan penghasilan
komprehensif lain konsolidasian dan perhitungan pajak penghasilan dan beban pajak kini untuk
Bank Mandiri dan taksiran beban pajak kini Entitas Anak adalah sebagai berikut:
Periode yang berakhir
pada tanggal 30 September
2023 2022
Laba konsolidasian sebelum beban
pajak dan kepentingan nonpengendali 53.211.792 42.193.077
Dikurangi:
Laba sebelum beban pajak Entitas Anak - setelah
eliminasi (12.161.515) (9.054.743)
Dampak perubahan metode pencatatan investasi
dari metode ekuitas ke metode biaya 3.126.901 2.145.153
Laba sebelum beban pajak dan kepentingan non
pengendali - Bank Mandiri saja 44.177.178 35.283.487
Ditambah/(dikurangi) perbedaan permanen:
Biaya yang tidak dapat dikurangkan menurut pajak/
(pendapatan tidak kena pajak) (906.811) (554.051)
Lain-lain 28.249 (1.047)
207
Page 211
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
33. PERPAJAKAN (lanjutan)
d. Beban pajak - kini (lanjutan)
Rekonsiliasi antara laba sebelum beban pajak pada laporan laba rugi dan penghasilan
komprehensif lain konsolidasian dan perhitungan pajak penghasilan dan beban pajak kini untuk
Bank Mandiri dan taksiran beban pajak kini Entitas Anak adalah sebagai berikut (lanjutan):
Periode yang berakhir
pada tanggal 30 September
2023 2022
Ditambah/(dikurangi) perbedaan temporer:
Cadangan kerugian penurunan nilai dan
penghapusan kredit yang diberikan (3.502.263) 1.337.244
Cadangan kerugian penurunan nilai aset
keuangan selain kredit yang diberikan 765.477 33.383
Penyisihan biaya uang penghargaan pegawai dan
cadangan atas bonus dan insentif, cuti dan
THR pegawai (1.820.062) (465.758)
Penyisihan atas estimasi kerugian yang timbul
dari kasus hukum (8.549) (4.293)
Estimasi kerugian atas komitmen dan
kontinjensi (840.425) (487.770)
Penyisihan kerugian agunan yang diambil alih - (9.150)
Penyusutan aset tetap 189.309 7.240
Keuntungan/(kerugian) yang belum direalisasi
dari kenaikan/(penurunan) nilai wajar
efek-efek dan obligasi pemerintah - diukur
pada nilai wajar melalui laporan laba rugi 6.556 39.246
Penyisihan kerugian properti
terbengkalai - -
Taksiran laba menurut pajak 38.088.659 35.178.531
Taksiran beban pajak - kini
Bank Mandiri 7.236.844 6.683.921
Entitas Anak 2.226.672 1.873.335
Total 9.463.516 8.557.256
208
Page 212
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
33. PERPAJAKAN (lanjutan)
d. Beban pajak - kini (lanjutan)
Pajak atas laba Bank Mandiri dan Entitas Anak (Grup) sebelum pajak berbeda dari nilai teoritis
yang mungkin muncul apabila menggunakan rata-rata tertimbang tarif pajak terhadap laba pada
Grup dalam jumlah sebagai berikut:
Periode yang berakhir
pada tanggal 30 September
2023 2022
Laba konsolidasian sebelum beban pajak dan
kepentingan nonpengendali 53.211.792 42.193.077
Pajak dihitung dengan tarif pajak berlaku 11.069.198 8.695.906
Dampak pajak penghasilan pada:
Bank Mandiri
Penghasilan tidak kena pajak dan pajak final (317.900) (254.696)
Beban yang tidak dapat dikurangkan untuk tujuan
perpajakan 150.973 149.426
Taksiran laba menurut pajak (166.927) (105.270)
Entitas Anak (461.480) 137.527
Total dampak pajak penghasilan (628.407) 32.257
Beban pajak penghasilan 10.440.791 8.728.163
Berdasarkan peraturan perpajakan di Indonesia, Bank Mandiri dan Entitas Anak menyampaikan
Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan ke kantor pajak atas dasar self-assessment. Kantor pajak
berhak memeriksa atau mengoreksi pajak dalam jangka waktu 5 (lima) tahun setelah tanggal pajak
terutang.
Sejak tahun 2009, Bank Mandiri mengakui kredit yang dihapusbuku sebagai pengurang laba bruto
dalam perhitungan Pajak Penghasilan Badan dengan memenuhi tiga ketentuan yang disyaratkan
sesuai dengan Undang-Undang No. 36 Tahun 2008 tanggal 23 September 2008 tentang Pajak
Penghasilan dan Peraturan Menteri Keuangan No. 105/PMK.03/2009 tanggal 10 Juni 2009
tentang Piutang yang Nyata-Nyata Tidak Dapat Ditagih yang Dapat Dikurangkan dari Penghasilan
Bruto yang telah diubah oleh Peraturan Menteri Keuangan No. 57/PMK.03/2010 tanggal 9 Maret
2010 dan Peraturan Menteri Keuangan No. 207/PMK.010/2015 tanggal 20 November 2015.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tanggal 18 Mei 2020 tentang Kebijakan Keuangan
Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019
(Covid-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian
Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan, Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2020
tanggal 10 Juni 2020 tentang Fasilitas Pajak Penghasilan Dalam Rangka Penanganan Corona
Virus Disease (Covid-19) dan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2020 tanggal 18 Juni 2020
tentang Penurunan Tarif Pajak Penghasilan Bagi Wajib Pajak Badan Dalam Negeri yang
Berbentuk Perseroan Terbuka (“Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2020”) mengatur
mengenai adanya penyesuaian tarif Pajak Penghasilan Wajib Pajak badan dalam negeri dan
bentuk usaha tetap. Peraturan tersebut mengatur mengenai penurunan tarif Pajak Penghasilan
Wajib Pajak badan dalam negeri dan bentuk usaha tetap dari semula 25% (dua puluh lima persen)
menjadi sebesar 22% (dua puluh dua persen) yang berlaku pada Tahun Pajak 2020 dan Tahun
Pajak 2021 dan sebesar 20% (dua puluh persen) yang mulai berlaku pada Tahun Pajak 2022.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tanggal 29 Oktober 2021 tentang
Harmonisasi Peraturan Perpajakan (“Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021”) mengatur bahwa
tarif pajak penghasilan Wajib Pajak badan dalam negeri dan bentuk usaha tetap adalah sebesar
22% (dua puluh dua persen) yang mulai berlaku pada tahun pajak 2022 dan seterusnya. Dengan
demikian, penetapan tarif pajak sebelumnya sebesar 20% (dua puluh persen) menjadi tidak
berlaku setelah Undang-Undang ini disahkan.
209
Page 213
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
33. PERPAJAKAN (lanjutan)
d. Beban pajak - kini (lanjutan)
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak
Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7
Tahun 2021 dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2022 tanggal
20 Desember 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan (yang
menggantikan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2020), Wajib Pajak dalam negeri yang
berbentuk Perseroan Terbuka dengan jumlah keseluruhan saham yang disetor diperdagangkan
pada bursa efek di Indonesia paling sedikit 40% (empat puluh persen) dan memenuhi persyaratan
tertentu, dapat memperoleh tarif sebesar 3% (tiga persen) lebih rendah dari tarif tertinggi pajak
penghasilan yang ada.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 123/PMK.03/2020 tanggal
1 September 2020 tentang Bentuk dan Tata Cara Penyampaian Laporan Serta Daftar Wajib Pajak
Dalam Rangka Pemenuhan Persyaratan Penurunan Tarif Pajak Penghasilan Bagi Wajib Pajak
Dalam Negeri Yang Berbentuk Perseroan Terbuka, Wajib Pajak harus menyampaikan laporan
bulanan kepemilikan saham atas emiten atau perusahaan publik dan rekapitulasi yang telah
dilaporkan dari Biro Administrasi Efek dan laporan kepemilikan saham yang memiliki hubungan
istimewa sebagai bagian dari SPT Tahunan PPh untuk setiap Tahun Pajak.
Berdasarkan Surat Keterangan No. DE/I/2023-0184 tanggal 4 Januari 2023 perihal Laporan
Bulanan Kepemilikan Saham Emiten atau Perusahaan Publik dan Rekapitulasi yang Telah
Dilaporkan (Formulir Lampiran POJK No. 10/POJK.04/2020) dari PT Datindo Entrycom (Biro
Administrasi Efek atau BAE), yang disampaikan kepada Bank Mandiri, dimana BAE menyatakan
Bank Mandiri telah memenuhi ketentuan Pasal 3 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 30
Tahun 2020 tanggal 18 Juni 2020 tentang Penurunan Tarif Pajak Penghasilan Bagi Wajib Pajak
Badan Dalam Negeri Yang Berbentuk Perseroan Terbuka.
Bank berkeyakinan bahwa Bank akan memenuhi persyaratan untuk memperoleh fasilitas
penurunan tarif pajak penghasilan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 sesuai
ketentuan perpajakan tersebut di atas, sehingga untuk pajak penghasilan badan Bank Mandiri
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dihitung dengan menggunakan tarif
pajak 19%.
e. Aset pajak tangguhan - neto
Pajak tangguhan yang timbul dari perbedaan temporer antara nilai buku menurut komersial dan
menurut pajak adalah sebagai berikut:
30 September 2023
Dikreditkan/
(dibebankan) Dibebankan
Saldo awal ke laba rugi ke ekuitas Saldo akhir
Bank Mandiri
Aset pajak tangguhan:
Cadangan kerugian penurunan nilai kredit yang diberikan 6.363.273 (665.430) - 5.697.843
Penyisihan biaya uang penghargaan pegawai dan cadangan
atas bonus dan insentif, cuti dan THR pegawai 1.692.770 (345.811) - 1.346.959
Kredit yang dihapusbukukan sampai dengan tahun 2008 - - - -
Cadangan kerugian penurunan nilai aset keuangan selain
kredit yang diberikan 696.917 131.642 - 828.559
Keuntungan yang belum direalisasi dari kenaikan
nilai wajar efek-efek dan obligasi pemerintah
diukur pada nilai wajar melalui pendapatan komprehensif lain 931.086 - 203.577 1.134.663
Penyisihan atas estimasi kerugian yang timbul dari
kasus hukum 20.927 (1.625) - 19.302
Estimasi kerugian atas komitmen dan kontinjensi 36.275 (36.275) - -
Penyisihan kerugian properti terbengkalai 16.338 - - 16.338
Penyisihan kerugian agunan yang diambil alih 53.396 - - 53.396
Aset pajak tangguhan 9.810.982 (917.499) 203.577 9.097.060
210
Page 214
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
33. PERPAJAKAN (lanjutan)
e. Aset pajak tangguhan - neto (lanjutan)
Pajak tangguhan yang timbul dari perbedaan temporer antara nilai buku menurut komersial dan
menurut pajak adalah sebagai berikut (lanjutan):
30 September 2023 (lanjutan)
Dikreditkan/
(dibebankan) Dibebankan
Saldo awal ke laba rugi ke ekuitas Saldo akhir
Bank Mandiri (lanjutan)
Liabilitas pajak tangguhan:
Keuntungan/(kerugian) yang belum direalisasi dari
kenaikan/penurunan nilai wajar efek-efek dan obligasi
pemerintah - nilai wajar melalui laba rugi (7.827) 1.246 - (6.581)
Nilai buku aset tetap (125.994) 35.968 - (90.026)
Estimasi kerugian atas komitmen dan kontinjensi - (123.406) - (123.406)
Aset pajak tangguhan neto - Bank Mandiri saja 9.677.161 (1.003.691) 203.577 8.877.047
Aset pajak tangguhan - Entitas Anak 2.368.318 26.416 30 2.394.764
Total aset pajak tangguhan konsolidasian - neto 12.045.479 (977.275) 203.607 11.271.811
31 Desember 2022
Dikreditkan/
(dibebankan) Dibebankan
Saldo awal ke laba rugi ke ekuitas Saldo akhir
Bank Mandiri
Aset pajak tangguhan:
Cadangan kerugian penurunan nilai kredit yang diberikan 6.070.489 292.784 - 6.363.273
Penyisihan biaya uang penghargaan pegawai dan cadangan
atas bonus dan insentif, cuti dan THR pegawai 1.530.956 216.363 (54.549) 1.692.770
Kredit yang dihapusbukukan sampai dengan tahun 2008 256.458 (256.458) - -
Cadangan kerugian penurunan nilai aset keuangan selain
kredit yang diberikan 697.563 (646) - 696.917
Keuntungan yang belum direalisasi dari kenaikan
nilai wajar efek-efek dan obligasi pemerintah -
diukur pada nilai wajar melalui pendapatan komprehensif lain - - 931.086 931.086
Penyisihan atas estimasi kerugian yang timbul dari
kasus hukum 23.538 (2.611) - 20.927
Estimasi kerugian atas komitmen dan kontinjensi 80.630 (44.355) - 36.275
Penyisihan kerugian properti terbengkalai 16.338 - - 16.338
Penyisihan kerugian agunan yang diambil alih 9.757 43.639 - 53.396
Akumulasi rugi penurunan nilai realisasi bersih
agunan yang diambil alih 1.871 (1.871) - -
Aset pajak tangguhan 8.687.600 246.845 876.537 9.810.982
Liabilitas pajak tangguhan:
Keuntungan/(kerugian) yang belum direalisasi dari
kenaikan/(penurunan) nilai wajar efek-efek dan obligasi
pemerintah - nilai wajar melalui laba rugi (7.989) 162 - (7.827)
Keuntungan yang belum direalisasi dari kenaikan
nilai wajar efek-efek dan obligasi pemerintah -
diukur pada nilai wajar melalui pendapatan komprehensif lain (109.713) - 109.713 -
Nilai buku aset tetap (122.642) (3.352) - (125.994)
Aset pajak tangguhan neto - Bank Mandiri saja 8.447.256 243.655 986.250 9.677.161
Aset pajak tangguhan - Entitas Anak 1.907.538 228.321 232.459 2.368.318
Total aset pajak tangguhan konsolidasian - neto 10.354.794 471.976 1.218.709 12.045.479
Aset pajak tangguhan dihitung dengan menggunakan tarif pajak yang berlaku atau secara
substansial telah berlaku pada tanggal laporan posisi keuangan konsolidasian.
Manajemen berpendapat bahwa terdapat kemungkinan besar jumlah laba fiskal pada masa
mendatang akan memadai untuk mengkompensasi perbedaan temporer yang menimbulkan aset
pajak tangguhan tersebut.
211
Page 215
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
33. PERPAJAKAN (lanjutan)
f. Surat ketetapan pajak
Tahun pajak 2015
Berdasarkan hasil pemeriksaan pajak oleh Kantor Pajak, pada tanggal 26 November 2019, Bank
telah menerima Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) atas PPh Badan untuk tahun fiskal
2015 sebesar Rp918.160 (termasuk denda) dimana yang disetujui oleh Bank hanya sebesar
Rp201.197 dan dicatat sebagai beban pajak kini - tahun sebelumnya di laporan laba rugi
konsolidasi tahun 2019. Pada tanggal 5 Desember 2019, Bank telah melakukan pembayaran atas
seluruh SKPKB PPh Badan dan telah mengajukan surat keberatan atas SKPKB PPh Badan yang
tidak disetujui sebesar Rp716.963 ke Kantor Pajak pada tanggal 20 Februari 2020.
Pada tanggal 26 November 2019, Bank juga menerima SKPKB atas PPh Pasal 21, PPh Pasal 23
dan PPh Pasal 4 ayat (2) sebesar Rp28.255 (termasuk denda) dan Pajak Pertambahan Nilai
(PPN) berikut Surat Tagihan Pajak (STP) sebesar Rp247.544 (termasuk denda) untuk tahun fiskal
2015. Pada tanggal 5 Desember 2019, Bank telah melakukan pembayaran atas seluruh SKPKB
tersebut. Bank tidak akan mengajukan keberatan atas SKPKB PPh Pasal 21, PPh Pasal 23 dan
PPh Pasal 4 ayat (2) sebesar Rp28.255 dan telah mengajukan surat keberatan atas SKPKB PPN
sebesar Rp247.544 ke Kantor Pajak pada tanggal 20 Februari 2020.
Jumlah pembayaran atas SKPKB yang tidak disetujui diatas sebesar Rp964.507 dimana Bank
telah mengajukan keberatan, dicatat sebagai pajak dibayar dimuka pada tanggal 31 Desember
2021 dan 2020.
Pada tanggal 26 Januari 2021, Bank telah menerima hasil putusan keberatan PPh Badan untuk
tahun fiskal 2015, yang mengurangi jumlah pajak dalam surat keberatan dari Rp716.963 menjadi
Rp544.853. Bank juga telah menerima hasil putusan keberatan PPN untuk tahun fiskal 2015,
yang mengurangi jumlah pajak dalam surat keberatan dari Rp247.544 menjadi Rp221.199. Bank
tidak setuju dengan hasil putusan keberatan dan telah mengajukan banding ke Pengadilan Pajak
pada tanggal 16 April 2021.
Pada tanggal 9 Juni 2023, Pengadilan Pajak telah membacakan putusan banding PPh Badan dan
PPN untuk tahun fiskal 2015. Pengadilan Pajak mengabulkan seluruhnya permohonan banding
PPh Badan, yang mengurangi jumlah pajak dalam surat banding dari Rp544.853 menjadi nihil.
Pengadilan Pajak juga mengabulkan seluruhnya permohonan banding PPN, yang mengurangi
jumlah pajak dalam surat banding dari Rp221.199 menjadi nihil. Pada tanggal 15 September 2023,
Kantor Pajak mengajukan permohonan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung atas Putusan
Banding PPh Badan untuk tahun fiskal 2015. Sehubungan dengan adanya Permohonan
Peninjauan Kembali tersebut, Bank telah memberikan jawaban dalam bentuk Kontra Memori
Peninjauan Kembali kepada Mahkamah Agung pada tanggal 18 Oktober 2023, yang menyatakan
bahwa putusan Pengadilan Pajak telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
Tahun pajak 2016
Berdasarkan hasil pemeriksaan pajak oleh Kantor Pajak, pada tanggal 17 November 2020, Bank
telah menerima SKPKB atas PPh Badan untuk tahun fiskal 2016 sebesar Rp1.293.817 (termasuk
denda) dimana yang disetujui oleh Bank hanya sebesar Rp175.592 dan dicatat sebagai beban
pajak kini - tahun sebelumnya di laporan laba rugi konsolidasi tahun 2020. Pada tanggal 27
November 2020, Bank telah melakukan pembayaran atas seluruh SKPKB PPh Badan sebesar
Rp1.118.225 ke Kantor Pajak.
Pada tanggal 17 November 2020, Bank juga menerima SKPKB atas PPh Pasal 21 sebesar
Rp31.492 dan PPN berikut STP sebesar Rp128.766 (termasuk denda) untuk tahun fiskal 2016.
Pada tanggal 27 November 2020, Bank telah melakukan pembayaran atas seluruh SKPKB
tersebut. Bank tidak akan mengajukan keberatan atas SKPKB PPh Pasal 21 sebesar Rp31.492
dan SKPKB PPN sebesar Rp128.766. Seluruh kurang bayar tersebut dibebankan ke laporan laba
rugi konsolidasian tahun 2020.
Jumlah pembayaran atas SKPKB yang tidak disetujui di atas sebesar Rp1.118.225 dimana Bank
mengajukan keberatan, dicatat sebagai pajak dibayar dimuka pada tanggal
31 Desember 2021. Bank telah mengajukan surat keberatan atas SKPKB PPh Badan yang tidak
disetujui sebesar Rp1.118.225 ke Kantor Pajak pada tanggal 10 Februari 2021.
212
Page 216
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
33. PERPAJAKAN (lanjutan)
f. Surat ketetapan pajak (lanjutan)
Tahun pajak 2016 (lanjutan)
Pada tanggal 7 Februari 2022, Bank telah menerima hasil putusan keberatan PPh Badan untuk
tahun fiskal 2016, yang mengurangi jumlah pajak dalam surat keberatan dari Rp1.118.225 menjadi
Rp213.760. Pada tanggal 21 Maret 2022, Bank telah menerima pengembalian pajak atas hasil
putusan keberatan PPh Badan tersebut sebesar Rp909.489 dan dicatat sebagai pengurang
pembayaran pajak dibayar dimuka. Bank tidak setuju dengan hasil putusan keberatan dan telah
mengajukan banding ke Pengadilan Pajak pada tanggal 28 April 2022. Sampai tanggal laporan
keuangan konsolidasian ini, proses banding di Pengadilan Pajak masih berlangsung.
34. LIABILITAS IMBALAN KERJA
30 September 31 Desember
2023 2022
Penyisihan biaya uang penghargaan
pegawai (Catatan 52) 3.603.011 3.251.241
Cadangan atas bonus, insentif, cuti dan THR 6.942.856 9.356.518
Total 10.545.867 12.607.759
Penyisihan biaya uang penghargaan pegawai meliputi uang pensiun dan remunerasi jangka panjang
lainnya sesuai dengan kebijakan Bank dan Entitas Anak yang dihitung dengan perhitungan aktuaris.
35. LIABILITAS LAIN-LAIN
30 September 31 Desember
2023 2022
Rupiah
Liabilitas kepada pemegang polis 6.904.688 6.003.177
Liabilitas terkait dengan transaksi ATM
dan kartu kredit 2.948.562 2.800.422
Utang transaksi nasabah 2.507.302 1.236.438
Liabilitas terkait dengan transaksi transfer nasabah 1.672.248 642.371
Liabilitas kepada pihak ketiga 1.647.399 2.390.734
Liabilitas dana pensiun dan JHT pensiun 1.140.992 1.014.286
Pendapatan diterima dimuka yang teratribusi 871.088 885.978
Liabilitas sewa 858.577 841.130
Liabilitas kepada dealer 835.587 460.916
Liabilitas terkait dengan unit-link 796.082 324.717
Pembelian efek-efek yang masih harus dibayar 757.219 121.394
Setoran jaminan 722.006 677.241
Liabilitas transaksi asuransi 635.523 626.020
Pendapatan diterima dimuka yang tidak teratribusi 570.347 590.345
Liabilitas dividen kepada kepentingan nonpengendali
entitas anak 312.379 -
Liabilitas zakat 146.254 145.153
Liabilitas terkait dengan transaksi trade finance 23.153 3.019
Liabilitas spot 8.674 23.279
Penyisihan atas estimasi kerugian yang timbul
dari kasus hukum 2.928 2.928
Liabilitas terkait dengan transaksi treasuri 562 12.065
Lain-lain 4.036.839 2.671.695
Total 27.398.409 21.473.308
213
Page 217
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
35. LIABILITAS LAIN-LAIN (lanjutan)
30 September 31 Desember
2023 2022
Mata uang asing
Liabilitas terkait dengan transaksi treasuri 2.285.658 1.003.189
Liabilitas terkait dengan transaksi trade finance 779.647 690.186
Liabilitas terkait dengan transaksi transfer
nasabah (Catatan 63.B.(iv)) 774.526 2.581.170
Setoran jaminan (Catatan 63.B.(iv)) 572.444 288.296
Pendapatan diterima dimuka yang tidak teratribusi 485.617 480.301
Pembelian efek-efek yang masih harus
dibayar (Catatan 63.B.(iv)) 472.554 -
Liabilitas sewa (Catatan 63.B.(iv)) 165.066 26.905
Liabilitas pihak ketiga 63.130 160.335
Liabilitas transaksi asuransi 18.320 15.183
Liabilitas terkait dengan unit-link 3.559 8.528
Liabilitas spot 927 122
Lain-lain 4.638.004 609.230
Total 10.259.452 5.863.445
37.657.861 27.336.753
Liabilitas kepada pemegang polis terdiri dari liabilitas Entitas Anak (PT AXA Mandiri Financial Services
dan PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia) sebagai berikut:
30 September 31 Desember
2023 2022
Manfaat polis masa depan dari produk non unit-link 5.209.661 4.627.860
Premi yang belum merupakan pendapatan 879.370 508.597
Estimasi liabilitas klaim 501.920 543.326
Utang klaim 313.737 323.394
Total 6.904.688 6.003.177
Liabilitas manfaat polis masa depan adalah jumlah dana yang harus disediakan oleh penanggung untuk
membayar manfaat dan klaim di masa yang akan datang kepada pihak sebagaimana dinyatakan dalam
polis. Perubahan liabilitas manfaat polis masa depan diakui dalam laba rugi tahun berjalan. Liabilitas
manfaat polis masa depan telah dihitung menggunakan metode Gross Premium Reserve maupun
metode harian. Asumsi-asumsi yang dipakai untuk menghitung cadangan liabilitas masa depan
pemegang polis dengan Gross Premium Reserve adalah berdasarkan asumsi estimasi terbaik tahun
2022 yang meliputi asumsi tingkat diskonto, mortalita, morbidita, lapse, biaya dan tingkat inflasi.
Premi yang belum merupakan pendapatan adalah bagian dari premi yang belum diakui sebagai
pendapatan karena masa pertanggungannya masih berjalan pada akhir tahun. Cadangan atas premi
yang belum merupakan pendapatan dihitung dengan menggunakan metode amortisasi harian dengan
mempertimbangkan masa pertanggungan polis yang dihitung oleh aktuaris.
Estimasi liabilitas klaim adalah estimasi liabilitas atas klaim-klaim asuransi yang telah terjadi, yaitu
klaim-klaim yang belum diajukan oleh provider, serta klaim-klaim yang sudah diterima namun belum
ditentukan nilai gantinya.
Utang klaim adalah utang atas klaim-klaim asuransi yang telah diterima dan disetujui.
Liabilitas dana pensiun dan JHT pensiun merupakan Liabilitas Entitas Anak (PT Bank Mandiri Taspen)
kepada pensiunan, dimana Entitas Anak berperan sebagai penyalur dana pensiun dari nasabah Entitas
Anak kepada pensiunan nasabah.
214
Page 218
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
35. LIABILITAS LAIN-LAIN (lanjutan)
Utang transaksi nasabah sebagian besar terdiri dari utang yang timbul dari transaksi perdagangan efek
Entitas Anak.
Liabilitas terkait dengan transaksi ATM dan kartu kredit terdiri dari liabilitas atas transaksi ATM dalam
jaringan ATM Bersama, ATM Link dan ATM Prima dan liabilitas kepada Visa dan Master Card dan JCB
untuk transaksi kartu kredit.
Liabilitas terkait dengan unit-link merupakan liabilitas unit-link kepada pihak ketiga dan liabilitas
pemegang dana unit-link Entitas Anak (PT AXA Mandiri Financial Services).
Liabilitas terkait dengan transaksi transfer nasabah terdiri dari transaksi pengiriman uang yang masih
harus diselesaikan dalam berbagai mata uang dari dan atau ke rekening nasabah.
Setoran jaminan merupakan jaminan uang tunai yang disetorkan oleh nasabah atas transaksi ekspor,
impor dan penerbitan bank garansi.
Liabilitas kepada dealer merupakan liabilitas Entitas Anak (PT Mandiri Tunas Finance dan PT Mandiri
Utama Finance) kepada dealer kendaraan bermotor terkait pembiayaan yang diberikan Entitas Anak
kepada nasabah.
Pendapatan diterima dimuka yang teratribusi secara langsung terdiri dari pendapatan provisi/komisi
kredit yang terkait langsung dengan pemberian kredit yang belum diamortisasi.
Pembelian efek-efek yang masih harus dibayar merupakan utang yang timbul dari transaksi pembelian
surat berharga yang seluruhnya telah dibayarkan masing-masing pada tanggal 4 Oktober 2023 dan
3 Januari 2023 untuk tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022.
Pendapatan diterima dimuka yang tidak teratribusi secara langsung terdiri dari pendapatan
provisi/komisi kredit yang tidak terkait langsung dengan pemberian kredit yang belum diamortisasi.
Pengungkapan liabilitas sewa pada tanggal 30 September 2023 sebagai berikut:
Saldo awal Beban bunga Liabilitas sewa Saldo pada
1 Januari Penambahan atas liabilitas yang telah 30 September
Kategori aset pendasar 2023 liabilitas sewa sewa dibayarkan 2023
Kendaraan bermotor 386.924 205.692 19.375 (209.385) 402.606
Bangunan - rumah dinas 7.671 12.293 301 (9.005) 11.260
Bangunan - gedung kantor 447.110 279.571 30.547 (171.492) 585.736
Perlengkapan, peralatan
kantor dan komputer 26.329 - 1.195 (3.483) 24.041
Total 868.034 497.556 51.418 (393.365) 1.023.643
Pengungkapan liabilitas sewa pada tanggal 31 Desember 2022 sebagai berikut:
Saldo awal Beban bunga Liabilitas sewa Saldo pada
1 Januari Penambahan atas liabilitas yang telah 31 Desember
Kategori aset pendasar 2022 liabilitas sewa sewa dibayarkan 2022
Kendaraan bermotor 434.809 226.273 25.054 (299.212) 386.924
Bangunan - rumah dinas 9.400 8.549 215 (10.493) 7.671
Bangunan - gedung kantor 584.469 61.025 36.834 (235.218) 447.110
Perlengkapan, peralatan
kantor dan komputer 17.601 12.775 1.922 (5.969) 26.329
Total 1.046.279 308.622 64.025 (550.892) 868.034
215
Page 219
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
35. LIABILITAS LAIN-LAIN (lanjutan)
Liabilitas lain-lain terkait sewa berdasarkan jangka waktu
30 September 31 Desember
2023 2022
Jangka pendek 165.720 83.729
Jangka panjang 857.923 784.305
Total 1.023.643 868.034
Analisis jatuh tempo liabilitas lain-lain terkait sewa sebagai berikut:
30 September 31 Desember
2023 2022
1 tahun 165.720 83.729
2 tahun 383.423 301.806
3 tahun 290.857 258.503
4 tahun 50.201 32.738
5 tahun 133.442 191.258
Total 1.023.643 868.034
Lain-lain terutama terdiri dari rekening antar kantor dan liabilitas terkait transaksi perdagangan, titipan
dan transaksi yang masih harus diselesaikan.
36. PINJAMAN YANG DITERIMA
30 September 31 Desember
2023 2022
Rupiah
Pihak berelasi
(f) Lain-lain (Catatan 57) 1.911.100 2.210.704
Pihak ketiga
(a) Kementerian Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat (Kemenpupera) 1.299.975 1.138.633
(e) Bank Indonesia 11.029.200 -
(f) Lain-lain 21.869.207 18.270.535
34.198.382 19.409.168
Total 36.109.482 21.619.872
Mata uang asing
Pihak ketiga
(b) Direct off-shore loans 17.985.951 15.919.032
(c) Fasilitas pendanaan perdagangan 29.546.063 21.130.920
(d) Repo to maturity 1.020.834 2.969.542
(f) Lain-lain 904.056 1.200.752
Total (Catatan 63.B.(iv)) 49.456.904 41.220.246
85.566.386 62.840.118
216
Page 220
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
36. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan)
(a) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera)
Akun ini merupakan dukungan pemerintah kepada masyarakat berpenghasilan rendah untuk
pembiayaan perumahan dalam program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (“FLPP”)
dengan sharing pembiayaan sesuai kesepakatan, saat ini sharing pembiayaan yang berlaku
adalah 75% dana Pemerintah dan 25% dana Bank. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk ikut serta
sebagai Bank Pelaksana Penyaluran FLPP sejak tahun 2012, tertuang dalam Kesepakatan
Bersama antara Kementerian Umum dan Perumahan Rakyat No. 13/SKB/DP/2011 dengan
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. No. DIR.MOU/015/2011 tentang Penyaluran Dana FLPP dalam
rangka pengadaan perumahan melalui Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah Sejahtera,
diperbaharui dengan Kesepakatan Bersama antara Kementerian Perumahan Rakyat
No. 07/SKB/M/2012 dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. No. DIR.MOU/003/2012 tanggal
15 Februari 2012 tentang Perubahan Kesepakatan Bersama, diperbaharui kembali Kesepakatan
Bersama antara Kementerian Umum dan Perumahan Rakyat No. 29/MoU/Dp/2020 dengan PT
Bank Mandiri (Persero) Tbk No. DIR.MOU/19/2020 tanggal 17 Desember 2020 tentang
Penyaluran Kredit Pemilikan Rumah Bersubsidi Bagi MBR.
Pada Tahun 2021 terdapat Pengalihan pengelolaan Dana FLPP yang sebelumnya dikelola oleh
Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (“PPDPP”) dialihkan
ke Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (“BPTapera”) sesuai dengan Perjanjian
Tripartit antara PPDPP, BPTapera dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk No. 06/PRJ/Pg/2021,
No. 10/PKS/BP-TPR/I/12/2021 dan DIR.PKS/40/2021 Tanggal 24 Desember 2021.
Dalam pelaksanaan program, dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama yang
diperbaharui setiap tahun selama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk ikut serta menjadi Bank
Pelaksana, dengan awal perjanjian kerjasama yaitu Perjanjian Kerjasama Operasional antara
Badan Layanan Umum Pusat Pembiayaan Perumahan Kementerian Perumahan Rakyat
Republik Indonesia pada tahun 2012 tentang Penyaluran Dana FLPP Dalam Rangka Perolehan
Rumah Melalui KPR Sejahtera Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (“MBR”), yang telah
diperbaharui dengan perjanjian yang terbaru yaitu Perjanjian Kerjasama antara BPTapera dan
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk No. 57/PKS/BP-TPR/I/12/202 dan DIR.PKS/55/2022 tentang
penyaluran dana FLPP melalui Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah Sejahtera/Rumah
Sejahtera Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah tanggal 28 Desember 2022.
Baki debet pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022 adalah masing-masing
sebesar 1.299.975 dan Rp1.138.633. Fasilitas ini dikenakan tarif tertentu dari pemerintah.
Jangka waktu kredit dan jadwal pelunasannya maksimal 240 bulan (20 tahun) Pengembalian
dana (angsuran pokok dan bunga) kepada BPTapera dilaksanakan paling lambat tanggal
10 setiap bulannya.
217
Page 221
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
36. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan)
(b) Direct off-shore loans
Rincian pinjaman direct off-shore loans adalah sebagai berikut:
30 September 31 Desember
2023 2022
Mata uang asing
Pihak ketiga
MUFG Bank, Ltd., Singapura 9.993.418 3.113.500
United Overseas Bank Limited, Singapura 3.091.000 6.227.000
China Development Bank, Cina
- Tranche A 2.882.564 4.353.644
- Tranche B 1.199.854 1.813.804
Bank of Taiwan, Ltd., Singapura 695.475 -
Bank of China, Ltd., Singapura 123.640 -
Taipei Fubon Commercial Bank
CO. Ltd., Singapura - 388.987
Agence Française de
Développement, Perancis - 22.097
17.985.951 15.919.032
MUFG Bank, Ltd., Singapura
30 September 2023
Tingkat Nilai nominal
Jangka suku
Pemberi Tanggal jatuh waktu bunga Mata Valuta asing Setara
Jenis pinjaman tempo (bulan) per tahun uang (nilai penuh) Rupiah
Direct off-shore MUFG Bank 15 Juni SOFR (3 bulan)
loans Ltd., Singapura 2026 36 + marjin tertentu USD 200.000.000 3.091.000
Direct off-shore MUFG Bank 15 Juni SOFR (3 bulan)
loans Ltd., Singapura 2026 36 + marjin tertentu USD 155.000.000 2.395.525
Direct off-shore MUFG Bank 17 Desember SOFR (3 bulan)
loans Ltd., Singapura 2024 36 + marjin tertentu USD 100.000.000 1.545.500
Direct off-shore MUFG Bank 10 Oktober SOFR (3 bulan)
loans Ltd., Singapura 2023 1 + marjin tertentu USD 100.000.000 1.545.500
Direct off-shore MUFG Bank 15 Juni SOFR (3 bulan)
loans Ltd., Singapura 2026 36 + marjin tertentu USD 92.000.000 1.421.860
Dikurangi:
Biaya teratribusi yang belum diamortisasi (386.083) (5.967)
646.613.917 9.993.418
31 Desember 2022
Tingkat Nilai nominal
Jangka suku
Pemberi Tanggal jatuh waktu bunga Mata Valuta asing Setara
Jenis pinjaman tempo (bulan) per tahun uang (nilai penuh) Rupiah
Direct off-shore MUFG Bank 28 Juli SOFR (3 bulan)
loans Ltd., Singapura 2023 7 + marjin tertentu USD 100.000.000 1.556.750
Direct off-shore MUFG Bank 17 Desember SOFR (3 bulan)
loans Ltd., Singapura 2024 12 + marjin tertentu USD 100.000.000 1.556.750
200.000.000 3.113.500
218
Page 222
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
36. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan)
(b) Direct off-shore loans (lanjutan)
MUFG Bank, Ltd., Singapura (lanjutan)
Bank Mandiri memperoleh beberapa fasilitas pinjaman tanpa agunan dari MUFG Bank, Ltd.,
Singapura dengan nominal yang beragam dan tingkat bunga SOFR 3 (tiga) bulan ditambah
marjin tertentu. Fasilitas pinjaman tersebut terdiri atas pinjaman dengan tenor kurang dari 1
(satu) tahun yang akan jatuh tempo pada 18 September 2023 dan beberapa pinjaman yang jatuh
tempo lebih dari 1 (satu) tahun yang akan jatuh tempo pada 17 Desember 2024 hingga 15 Juni
2026.
United Overseas Bank Limited, Singapura
30 September 2023
Tingkat Nilai nominal
Jangka suku
Pemberi Tanggal jatuh waktu bunga Mata Valuta asing Setara
Jenis pinjaman tempo (bulan) per tahun uang (nilai penuh) Rupiah
Direct off- United Overseas
shore Bank Limited, 15 Mei SOFR (3 bulan)
loans Singapura 2024 11 + marjin tertentu USD 100.000.000 1.545.500
Direct off- United Overseas
shore Bank Limited, 14 Juni SOFR (3 bulan)
loans Singapura 2024 11 + marjin tertentu USD 100.000.000 1.545.500
200.000.000 3.091.000
31 Desember 2022
Tingkat Nilai nominal
Jangka suku
Pemberi Tanggal jatuh waktu bunga Mata Valuta asing Setara
Jenis pinjaman tempo (bulan) per tahun uang (nilai penuh) Rupiah
Direct off- United Overseas
shore Bank Limited, 17 Januari SOFR (3 bulan)
loans Singapura 2023 1 + marjin tertentu USD 100.000.000 1.556.750
Direct off- United Overseas
shore Bank Limited, 17 Januari SOFR (3 bulan)
loans Singapura 2023 1 + marjin tertentu USD 100.000.000 1.556.750
Direct off- United Overseas
shore Bank Limited, 18 Agustus SOFR (3 bulan)
loans Singapura 2023 8 + marjin tertentu USD 100.000.000 1.556.750
Direct off- United Overseas
shore Bank Limited, 29 September SOFR (3 bulan)
loans Singapura 2023 9 + marjin tertentu USD 100.000.000 1.556.750
400.000.000 6.227.000
Bank Mandiri memperoleh fasilitas pinjaman tanpa agunan dari United Overseas Bank Limited,
Singapura masing-masing sebesar USD100.000.000 (nilai penuh) dengan tingkat bunga SOFR 3
(tiga) bulan ditambah marjin tertentu. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor kurang dari 1 (satu)
tahun dan akan jatuh tempo pada tanggal 18 Agustus 2023 sampai 14 Juni 2024.
219
Page 223
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
36. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan)
(b) Direct off-shore loans (lanjutan)
China Development Bank, Cina
30 September 2023
Tingkat Nilai nominal
Jangka suku
Pemberi Tanggal jatuh waktu bunga Mata Valuta asing Setara
Jenis pinjaman tempo (bulan) per tahun uang (nilai penuh) Rupiah
Tranche A China Development 15 September SOFR (6 bulan)
Bank, Cina 2025 120 + marjin tertentu USD 186.666.667 2.884.932
Dikurangi:
Biaya teratribusi yang belum diamortisasi (153.243) (2.368)
186.513.424 2.882.564
Tranche B China Development 15 September SOFR (6 bulan)
Bank, Cina 2025 120 + marjin tertentu USD 77.641.363 1.199.948
Dikurangi:
Biaya teratribusi yang belum diamortisasi (6.053) (94)
77.635.310 1.199.854
31 Desember 2022
Tingkat Nilai nominal
Jangka suku
Pemberi Tanggal jatuh waktu bunga Mata Valuta asing Setara
Jenis pinjaman tempo (bulan) per tahun uang (nilai penuh) Rupiah
Tranche A China Development 15 September LIBOR (6 bulan)
Bank, Cina 2025 120 + marjin tertentu USD 280.000.000 4.358.900
Dikurangi:
Biaya teratribusi yang belum diamortisasi (337.624) (5.256)
279.662.376 4.353.644
Tranche B China Development 15 September LIBOR (6 bulan)
Bank, Cina 2025 120 + marjin tertentu USD 116.523.149 1.813.974
Dikurangi:
Biaya teratribusi yang belum diamortisasi (10.933) (170)
116.512.216 1.813.804
Pada tanggal 16 September 2015, Bank Mandiri menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman
jangka panjang tanpa agunan dengan China Development Bank (CDB).
Pinjaman tersebut terbagi dalam 2 (dua) fasilitas, yaitu Tranche A berupa pinjaman langsung
dari CDB dalam valuta USD dengan total fasilitas sebesar USD700.000.000 (nilai penuh) yang
jatuh tempo 10 (sepuluh) tahun setelah tanggal perjanjian dengan tingkat bunga LIBOR 6 (enam)
bulan ditambah marjin tertentu dan Tranche B berupa pinjaman langsung dalam valuta CNY
dengan total fasilitas sebesar CNY1.908.420.000 (nilai penuh) yang jatuh tempo 10 (sepuluh)
tahun setelah tanggal perjanjian dengan tingkat bunga SHIBOR 6 (enam) bulan ditambah marjin
tertentu.
Pada tanggal 16 Maret 2021, Tranche B telah dikonversi menjadi pinjaman dalam valuta USD
dengan nilai sebesar USD194.288.681 (nilai penuh) dengan tingkat bunga LIBOR 6 (enam)
bulan ditambah marjin tertentu. Tidak terdapat perubahan jatuh tempo fasilitas atas konversi ini.
Pada Bulan Juni 2023, Bank telah menandatangani override agreement terkait perubahan suku
bunga acuan dari LIBOR menjadi SOFR.
220
Page 224
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
36. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan)
(b) Direct off-shore loans (lanjutan)
Bank of Taiwan Ltd.,
30 September 2023
Tingkat Nilai nominal
Jangka suku
Pemberi Tanggal jatuh waktu bunga Mata Valuta asing Setara
Jenis pinjaman tempo (bulan) per tahun uang (nilai penuh) Rupiah
Bank of Taiwan,
Direct off- Offshore Banking, 15 Juni SOFR (3 bulan)
Shore Loan Taiwan 2026 33 + marjin tertentu USD 35.000.000 540.925
Direct off- Bank of Taiwan, 15 Juni SOFR (3 bulan)
Shore Loan Singapura 2026 33 + marjin tertentu USD 10.000.000 154.550
45.000.000 695.475
Efektif per tanggal 15 September 2023, Bank Mandiri memiliki outstanding fasilitas pinjaman
tanpa agunan dari Bank of Taiwan Ltd., Offshore Banking sebesar USD35.000.000 (nilai penuh)
dan Bank of Taiwan Ltd., Singapura USD10.000.000 (nilai penuh) dengan tingkat bunga SOFR
3 (tiga) bulan ditambah marjin tertentu, yang berasal dari pengalihan sebagian pinjaman MUFG
Bank, Ltd., Singapura.
Bank of China Ltd., Singapura
30 September 2023
Tingkat Nilai nominal
Jangka suku
Pemberi Tanggal jatuh waktu bunga Mata Valuta asing Setara
Jenis pinjaman tempo (bulan) per tahun uang (nilai penuh) Rupiah
Direct off- Bank of China, 15 Juni SOFR (3 Bulan)
Shore Loan Singapura 2026 33 + marjin tertentu USD 8.000.000 123.640
45.000.000 123.640
Efektif per tanggal 15 September 2023, Bank Mandiri memiliki outstanding fasilitas pinjaman
tanpa agunan dari Bank of China Ltd., Singapura sebesar USD8.000.000 (nilai penuh) dengan
tingkat bunga SOFR 3 (tiga) bulan ditambah marjin tertentu, yang berasal dari pengalihan
sebagian pinjaman MUFG Bank, Ltd., Singapura
Taipei Fubon Commercial Bank Co. Ltd., Singapura
31 Desember 2022
Tingkat Nilai nominal
Jangka suku
Pemberi Tanggal jatuh waktu bunga Mata Valuta asing Setara
Jenis pinjaman tempo (bulan) per tahun uang (nilai penuh) Rupiah
Direct off- Taipei Fubon
shore Commercial Bank 14 Juli TSOFR (3 bulan
loans Co. Ltd., Singapura 2023 90 + marjin tertentu USD 25.000.000 389.188
Dikurangi:
Biaya teratribusi yang belum diamortisasi (12.902) (201)
24.987.098 388.987
221
Page 225
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
36. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan)
(b) Direct off-shore loans (lanjutan)
Taipei Fubon Commercial Bank Co. Ltd., Singapura (lanjutan)
Pada tanggal 14 Juli 2020, Bank Mandiri memperoleh fasilitas pinjaman dari Taipei Fubon
Commercial Bank Co. Ltd., Singapura sebesar USD25.000.000 (nilai penuh) dengan tingkat
bunga LIBOR 3 (tiga) bulan ditambah marjin tertentu. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 3 (tiga)
tahun dan jatuh tempo pada tanggal 14 Juli 2023. Pada tanggal 5 April 2023, Bank telah
menandatangani override agreement terkait perubahan suku bunga acuan dari LIBOR menjadi
Term SOFR.
Bank Mandiri telah melakukan penarikan atas fasilitas pinjaman ini sebesar USD25.000.000
(nilai penuh) pada tanggal 30 Juli 2020 dan telah jatuh tempo pada tanggal 14 Juli 2023.
Agence Française de Développement, Perancis
31 Desember 2022
Tingkat Nilai nominal
Jangka suku
Pemberi Tanggal jatuh waktu bunga Mata Valuta asing Setara
Jenis pinjaman tempo (bulan) per tahun uang (nilai penuh) Rupiah
Direct off- Agence Française
shore de Développement, 30 September LIBOR (6 bulan)
loans Perancis 2023 114 + marjin tertentu USD 1.428.571 22.239
Dikurangi:
Biaya teratribusi yang belum diamortisasi (9.124) (142)
1.419.447 22.097
Pada tanggal 8 November 2013, Bank Mandiri menandatangani fasilitas pinjaman baru yang
kedua atau second line of credit dari Agence Française de Développement, Perancis (AFD)
senilai USD100.000.000 (nilai penuh) untuk membantu pembiayaan proyek-proyek yang terkait
dengan perubahan iklim dan efisiensi energi. Fasilitas jangka panjang ini memiliki tenor 5 tahun
sampai 10 tahun (termasuk grace period) dengan suku bunga LIBOR 6 (enam) bulan ditambah
marjin tertentu. Sebagai bagian dari perjanjian pinjaman dimaksud, Bank Mandiri dan AFD juga
secara bersama akan membiayai program pelatihan yang ditujukan untuk pengembangan
kapasitas Bank Mandiri khususnya terhadap topik-topik perubahan iklim dan efisiensi energi.
Pada tanggal 25 Maret 2014, Bank melakukan penarikan atas fasilitas pinjaman tersebut
sebesar USD10.000.000 (nilai penuh) yang akan jatuh tempo pada tanggal 30 September 2023.
Penarikan atas pinjaman dimaksud untuk memenuhi kebutuhan sumber dana untuk pembiayaan
proyek-proyek ramah lingkungan di Bank Mandiri. Fasilitas pinjaman ini telah jatuh tempo pada
tanggal 30 September 2023.
(c) Fasilitas pendanaan perdagangan (banker’s acceptance)
Fasilitas pendanaan perdagangan merupakan pinjaman jangka pendek dengan jangka waktu
mulai dari 30 hari sampai dengan 365 hari dengan tingkat suku bunga sebesar LIBOR atau
SOFR ditambah marjin tertentu. Rincian saldo pada tanggal 30 September 2023 dan
31 Desember 2022 adalah sebagai berikut:
30 September 31 Desember
2023 2022
CoBank US, Amerika Serikat 4.574.680 4.514.575
The Bank of New York Mellon, Singapura 3.948.752 957.401
DBS Bank, Singapura 3.739.955 2.335.125
Wells Fargo Bank, Singapura 3.581.740 1.562.821
United Overseas Bank Limited, Singapura 2.636.932 1.108.406
Emirates NBD Bank, Singapura 2.318.250 -
CTBC Bank Co. Ltd., Singapura 2.314.464 1.089.725
Bank of America, N.A., Hong Kong 2.264.158 1.684.310
Sumitomo Mitsui Banking Corporation, Singapura 1.310.120 1.951.698
Korea Development Bank, Singapura 803.660 -
222
Page 226
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
36. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan)
(c) Fasilitas pendanaan perdagangan (banker’s acceptance) (lanjutan)
Fasilitas pendanaan perdagangan merupakan pinjaman jangka pendek dengan jangka waktu
mulai dari 30 hari sampai dengan 365 hari dengan tingkat suku bunga sebesar LIBOR atau
SOFR ditambah marjin tertentu. Rincian saldo pada tanggal 30 September 2023 dan
31 Desember 2022 adalah sebagai berikut (lanjutan):
30 September 31 Desember
2023 2022
The Hongkong and Shanghai Banking
Corporation, Singapura 799.487 2.604.754
Bank of America, N.A., Singapura 736.122 -
Bank of Montreal, Singapura 517.743 -
Citibank N.A., Hong Kong - 1.587.885
MUFG Bank, Ltd., Singapura - 753.467
Bank of Montreal, Kanada - 622.700
CIMB Bank, Hong Kong - 358.053
Total 29.546.063 21.130.920
(d) Repo to maturity
Mata uang asing
Pada tanggal 11 Mei 2020, Bank Mandiri melakukan transaksi pinjaman sebesar
USD99.774.646 (nilai penuh) melalui skema cross currency repo to maturity dengan Standard
Chartered Bank - Jakarta (SCB). Dalam transaksi repo to maturity ini, Bank Mandiri mengalihkan
obligasi pemerintah FR063 kepada SCB. Atas pengalihan obligasi pemerintah FR063 tersebut,
Bank Mandiri mengakui tagihan sebesar nilai tunai (cash value) FR063 kepada SCB. Fasilitas
pinjaman ini memiliki tenor 3 (tiga) tahun yang telah jatuh tempo sesuai dengan jatuh tempo
FR063 yaitu pada tanggal 15 Mei 2023. Pada tanggal jatuh tempo, SCB telah menyerahkan nilai
tunai (IDR) ke Bank Mandiri sesuai face value underlying ditambah dengan kupon terakhir
underlying, dan Bank Mandiri telah mengirimkan nilai tunai (USD) ke SCB sebesar jumlah
pinjaman ditambah pembayaran bunga pinjaman terakhir.
Pada tanggal 30 Mei 2018, Bank Mandiri melakukan transaksi pinjaman sebesar
USD24.926.000 (nilai penuh), USD31.270.000 (nilai penuh) dan USD34.782.000 (nilai penuh)
melalui skema repo to maturity dengan Nomura Singapore Limited (NSL). Dalam transaksi repo
to maturity ini, Bank Mandiri mengalihkan obligasi pemerintah ROI 23NN, ROI 24 dan ROI 25
kepada NSL. Atas pengalihan obligasi pemerintah ROI 23NN, ROI 24 dan ROI 25 tersebut, Bank
Mandiri mengakui tagihan sebesar nilai tunai (cash value) dari ROI 23NN, ROI 24, dan ROI 25
kepada NSL. Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor 5 (lima), 6 (enam) dan 7 (tujuh) tahun.
Pinjaman sebesar USD24.926.000 (nilai penuh) telah jatuh tempo sesuai dengan tanggal jatuh
tempo ROI 23 NN, yaitu 11 Januari 2023, sedangkan pinjaman sebesar USD31.270.000 (nilai
penuh) dan USD34.782.000 (nilai penuh) akan jatuh tempo sesuai dengan tanggal jatuh tempo
ROI 24 dan ROI 25, yaitu pada tanggal 15 Januari 2024 dan 15 Januari 2025. Pada tanggal
jatuh tempo, penyelesaian transaksi ini akan dilakukan secara neto dari pinjaman dan tagihan
antara Bank Mandiri dan NSL.
Pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022, Repo to maturity mata uang asing
masing-masing sebesar Rp1.020.834 dan Rp2.969.542.
Fasilitas pinjaman dari NSL tersebut dijamin dengan penempatan masing-masing sebesar
USD4.335.318 (nilai penuh) (31 Desember 2022: USD2.270.190 (nilai penuh)) (Catatan 6g).
(e) Bank Indonesia
Pada tanggal 30 September 2023, Entitas Anak PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI)
mendapatkan fasilitas penyediaan dana berdasarkan prinsip syariah dari Bank Indonesia atau
PaSBI (Pengelolaan Likuiditas berdasarkan Prinsip Syariah Bank Indonesia) untuk pengelolaan
likuiditas sebesar Rp12.000.000 dengan persentase imbalan sebesar 6,00%. Fasilitas ini dijamin
dengan agunan berupa surat berharga yang memenuhi prinsip syariah yang jatuh tempo kurang
dari satu bulan. Pada akhir bulan September 2023, BSI mendapatkan fasilitas pengelolaan
likuiditas berdasarkan prinsip syariah Bank Indonesia (PASBI) sebesar Rp11.029.200 dengan
persentase imbalan sebesar 6,00% dan jatuh tempo pada tanggal 3 dan 6 Oktober 2023.
223
Page 227
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
36. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan)
(f) Lain-lain
30 September 31 Desember
2023 2022
Rupiah
Pihak berelasi
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. 1.064.485 1.239.578
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 846.615 971.126
1.911.100 2.210.704
Pihak ketiga
PT Bank Central Asia Tbk. 6.839.369 5.732.180
PT Bank Pan Indonesia Tbk. 3.344.333 3.048.510
PT Bank Danamon Indonesia Tbk. 1.992.137 2.241.928
PT Bank Maybank Indonesia Tbk. 1.319.239 568.732
PT Bank Pembangunan Daerah
Jawa Barat dan Banten Tbk. 1.234.970 750.000
PT Bank DKI 736.070 858.862
PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk. 668.559 585.408
PT Bank Permata Tbk. 655.842 683.222
PT Bank CIMB Niaga Tbk. 582.743 391.260
PT Sarana Multigriya Finansial 569.750 -
PT Bank of India Tbk. 484.968 -
PT Bank Oke Indonesia Tbk. 442.509 599.577
PT Bank QNB Indonesia Tbk. 415.850 241.323
PT Bank Panin Dubai Syariah 398.815 96.844
PT Bank UOB Indonesia 395.263 569.683
PT Bank Jtrust Indonesia Tbk. 382.064 258.375
PT Bank KEB Hana Indonesia 317.731 207.400
PT Bank Mega Tbk. 257.008 378.577
PT Bank BCA Syariah 252.970 234.745
PT Bank BPD Daerah Istimewa Yogyakarta 124.851 99.730
PT Bank Danamon Indonesia Tbk. - Unit
Usaha Syariah 110.693 23.927
PT Bank Victoria International Tbk. 89.992 -
PT Maybank Syariah 71.822 90.542
PT Bank Jago Tbk. 50.000 -
PT Bank DBS Indonesia 50.000 -
PT Bank Central Asia Tbk. - Sindikasi Onshore 41.659 609.710
PT Bank BTPN Tbk. 40.000 -
21.869.207 18.270.535
Total 23.780.307 20.481.239
Mata uang asing
PT Bank Mizuho Indonesia 645.936 -
MUFG Bank, Ltd., Singapura 258.120 373.611
PT Bank Maybank Indonesia Tbk. - 778.375
The Development Bank of Singapore Limited - 48.766
Total 904.056 1.200.752
24.684.363 21.681.991
224
Page 228
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
36. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan)
(f) Lain-lain (lanjutan)
Rupiah
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
Pada tanggal 9 Oktober 2018, Entitas Anak (PT Mandiri Utama Finance) memperoleh fasilitas
pinjaman modal kerja dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. ("BNI") dengan batas
maksimum kredit sejumlah Rp250.000 dengan tingkat suku bunga sebesar 8,75% - 9,50%.
Fasilitas tersebut bersifat pinjaman modal kerja revolving. Jangka waktu penarikan fasilitas kredit
adalah sampai dengan 9 Oktober 2019 dan telah diperpanjang pada tanggal 4 Oktober 2019
sehingga jatuh temponya sampai dengan 25 Mei 2025.
Pada tanggal 18 April 2022, Entitas Anak memperoleh tambahan fasilitas Pinjaman Kredit Modal
Kerja non-revolving dari BNI dengan batas maksimum kredit sebesar Rp1.250.000 dengan
tingkat suku bunga sebesar 6,50% - 6,80% yang memiliki masa kelonggaran tarik sampai
dengan 18 April 2023 dan tenor fasilitas maksimum hingga 4 tahun.
Pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022, pinjaman dari BNI masing-masing
sebesar Rp1.064.485 dan Rp1.239.578.
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
Pada tanggal 16 Juni 2021, Entitas Anak (PT Mandiri Taspen) memperoleh fasilitas kredit dari
dari PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (“BTN”), berupa fasilitas Term Loan (committed)
- non revolving dengan jumlah maksimum sebesar Rp500.000. Fasilitas tersebut digunakan
untuk membiayai modal kerja Entitas Anak. Fasilitas ini memiliki jangka waktu selama 12 bulan
dengan suku bunga 5,03% per tahun. Pada tanggal 19 Mei 2022, jangka waktu fasilitas ini telah
diperpanjang kembali hingga 29 Juni 2025.
Pada tanggal 19 April 2022, Entitas Anak (PT Mandiri Utama Finance) memperoleh fasilitas
pinjaman Money Market Line Multi Currency Rupiah dan US Dollar dari BTN dengan batas
maksimum kredit sejumlah Rp200.000 tingkat suku bunganya mengikuti suku bunga pasar yang
berlaku. Fasilitas ini memiliki masa kelonggaran tarik sampai dengan 31 Oktober 2022 dengan
tenor penarikan fasilitas maksimum 3 bulan.
Pada tanggal 12 Oktober 2022, Entitas Anak (PT Mandiri Tunas Finance) dan BTN
menandatangani perjanjian kredit sebesar Rp500.000 yang bersifat non-revolving. Penarikan
fasilitas dilakukan pada tanggal 19 Oktober 2022 dengan tenor 3 tahun dan dikenakan tingkat
suku bunga tetap 6,85%. Fasilitas tersebut jatuh tempo pada tanggal 19 Oktober 2025.
Pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022, tidak terdapat aset bank yang
dijaminkan atas pinjaman yang diterima.
Pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022, Entitas Anak telah memenuhi
persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan dalam perjanjian pinjaman.
Pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022, pinjaman dari BTN masing-masing
sebesar Rp846.615 dan Rp971.126.
225
Page 229
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
36. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan)
(f) Lain-lain (lanjutan)
Rupiah (lanjutan)
PT Bank Central Asia Tbk.
Pada tanggal 8 Maret 2016 dan terakhir pada tanggal 26 Februari 2019, Entitas Anak
(PT Mandiri Tunas Finance) dan PT Bank Central Asia Tbk. (“BCA”) telah menandatangani
perjanjian kredit dimana BCA memberikan beberapa fasilitas term loan dengan total maksimum
kredit sebesar Rp2.500.000 yang bersifat non-revolving dan dikenakan tingkat suku bunga tetap
yang beragam dan berkisar antara 8,75% - 10,25%. Fasilitas tersebut memiliki jatuh tempo yang
beragam dan berkisar antara bulan Februari 2020 sampai dengan bulan Maret 2024.
Pada tanggal 18 Desember 2019, Entitas Anak (PT Mandiri Tunas Finance) dan BCA
menandatangani perjanjian Kredit Sindikasi sebesar Rp1.000.000 dan Rp1.500.000 yang
bersifat non-revolving dan dikenakan tingkat suku bunga 7,16% dan 6,90%. Penarikan pertama
dan kedua dilakukan pada tanggal 21 Juli 2020 dan 14 Oktober 2020. Fasilitas tersebut jatuh
tempo pada tanggal 21 Juli 2023 dan 14 Oktober 2023.
Pada bulan Januari 2020, Entitas Anak (PT Bank Mandiri Taspen) memperoleh fasilitas kredit
dari BCA, berupa fasilitas Term Loan 1 (committed) - non revolving dengan jumlah maksimum
sebesar Rp500.000. Fasilitas tersebut digunakan untuk membiayai modal kerja Entitas Anak.
Pada tanggal 15 Desember 2021, jangka waktu fasilitas Term Loan 1 (committed) - non
revolving telah diperpanjang kembali hingga 20 Januari 2025. Pada bulan Maret 2021, Entitas
Anak memperoleh fasilitas kredit dari BCA, berupa fasilitas Term Loan 3 (committed) - non
revolving dengan jumlah maksimum sebesar Rp250.000. Fasilitas tersebut digunakan untuk
membiayai modal kerja Entitas Anak. Fasilitas ini memiliki jangka waktu selama 12 bulan hingga
30 Juni 2022 dengan suku bunga JIBOR 3 bulan + 125bps. Pada tanggal 15 Desember 2021,
jangka waktu fasilitas Term Loan 3 (committed) - non revolving telah diperpanjang kembali
hingga 31 Maret 2025.
Pada bulan Desember 2021, Entitas Anak (PT Bank Mandiri Taspen) memperoleh fasilitas kredit
dari BCA, berupa fasilitas Term Loan 4 (committed) - non revolving dengan jumlah maksimum
sebesar Rp250.000. Fasilitas ini memiliki jangka waktu selama 36 bulan dari tanggal penarikan
pertama dengan suku bunga 5,25% per tahun. Pada tanggal 30 September 2023 dan
31 Desember 2022, Entitas Anak telah memenuhi persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan
dalam perjanjian pinjaman.
Pada tanggal 17 April 2023, Entitas Anak (PT Mandiri Tunas Finance) dan PT Bank Central Asia
Tbk (“BCA”) telah menandatangani perjanjian kredit dimana BCA memberikan beberapa fasilitas
Installment Loan dan Pinjaman Berjangka Money Market (PBMM) dengan total limit sebesar
Rp12.308.000 yang bersifat non-revolving dan revolving. Fasilitas tersebut memiliki jatuh tempo
yang beragam dan berkisar antara bulan Desember 2023 sampai dengan bulan Januari 2027.
Pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022, pinjaman dari BCA masing-masing
sebesar Rp6.839.369 dan Rp5.732.180.
Pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022, pinjaman dari BCA - Sindikasi
Onshore masing-masing sebesar Rp41.659 dan Rp609.710.
PT Bank Pan Indonesia Tbk.
Pada tanggal 4 Desember 2020, Entitas Anak (PT Mandiri Utama Finance) mendapat tambahan
fasilitas Kredit Modal Kerja dari PT Bank Pan Indonesia Tbk. (“Panin”) sebesar Rp500.000 yang
bersifat non-revolving. Atas fasilitas tersebut dikenakan suku bunga 8,25% pada saat penarikan.
Fasilitas tersebut jatuh tempo pada bulan Desember 2024.
Pada tanggal 25 Agustus 2021, Entitas Anak (PT Mandiri Utama Finance) mendapat tambahan
fasilitas Kredit Modal Kerja sebesar Rp500.000 yang bersifat non-revolving serta tambahan
Fasilitas Money Market Line sehingga menjadi Rp250.000. Atas fasilitas Kredit Modal Kerja
dikenakan suku bunga 7,25% pada saat penarikan dengan kelonggaran tarik sampai dengan
bulan Februari 2022. Sedangkan untuk fasilitas Kredit Money Market Line dikenakan tingkat
suku bunga acuan, dengan kelonggaran tariknya jatuh tempo pada bulan 26 Mei 2022.
226
Page 230
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
36. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan)
(f) Lain-lain (lanjutan)
Rupiah (lanjutan)
PT Bank Pan Indonesia Tbk. (lanjutan)
Pada tanggal 23 Mei 2022, Entitas Anak (PT Mandiri Utama Finance) mendapat tambahan
fasilitas Kredit Modal Kerja sebesar Rp500.000 yang bersifat non-revolving. Atas fasilitas Kredit
Modal Kerja dikenakan suku bunga 6,50% pada saat penarikan dengan kelonggaran tarik
sampai dengan 23 Februari 2023. Sedangkan untuk fasilitas Kredit Money Market Line yang
jatuh tempo bulan 26 Mei 2022, Entitas Anak telah melakukan perpanjangan fasilitas sampai
dengan 26 Mei 2023 dengan plafond menjadi sebesar Rp100.000 dan dikenakan tingkat suku
bunga acuan.
Pada tanggal 15 November 2022, Entitas Anak (PT Mandiri Tunas Finance) dan Panin
menandatangani perjanjian kredit sebesar Rp2.000.000 yang bersifat non-revolving dengan
tingkat suku bunga 7,15% dan 7,10% dan bersifat tetap. Penarikan pertama dan kedua sebesar
Rp2.375.000 dilakukan pada tanggal 16 November 2022 dan 14 Maret 2023 dengan tenor
3 tahun. Fasilitas tersebut jatuh tempo pada tanggal 14 November 2025 dan 13 Maret 2026.
Pada tanggal 24 Agustus 2023, Entitas Anak (PT Mandiri Tunas Finance) dan Panin
menandatangani perjanjian kredit dengan total limit sebesar Rp5.000.000 yang bersifat
non-revolving. Fasilitas tersebut jatuh tempo pada tanggal 18 Juni 2024 sampai dengan
14 April 2026
Pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022, pinjaman dari Panin masing-masing
sebesar Rp3.344.333 dan Rp3.048.510.
PT Bank Danamon Indonesia Tbk.
Pada tanggal 26 September 2019, Entitas Anak (PT Mandiri Tunas Finance) mendapat
tambahan fasilitas Working Capital Loan yang bersifat revolving dari PT Bank Danamon
Indonesia Tbk. (“Danamon”) sehingga total keseluruhan fasilitas Working Capital Loan sebesar
Rp150.000 dengan suku bunga 4,85% pada saat penarikan dan jatuh tempo pada tanggal
22 Januari 2021, tambahan fasilitas Term Loan yang bersifat non-revolving sebesar Rp500.000
dan Rp300.000 dengan suku bunga masing-masing 7,60% pada saat penarikan serta jatuh
tempo pada tanggal 2 April 2023 dan 23 Juni 2023. Pada tanggal 12 Oktober 2023 fasilitias
telah di perpanjang sampai dengan 20 Oktober 2026.
Pada tanggal 20 November 2020, Entitas Anak (PT Mandiri Tunas Finance) mendapat tambahan
fasilitas Term Loan yang bersifat non-revolving dari Danamon sebesar Rp500.000 dengan suku
bunga 6,80% pada saat penarikan dan jatuh tempo pada tanggal 23 Desember 2023.
Pada tanggal 30 Desember 2019, Entitas Anak (PT Mandiri Utama Finance) memperoleh
fasilitas Term Loan I dan Working Capital dari Danamon dengan batas maksimum kredit masing-
masing fasilitas sejumlah Rp350.000 dan Rp100.000 dengan tingkat suku bunga 9,00% untuk
fasilitas Term Loan dan suku bunga indikasi 8,00% untuk fasilitas Working Capital.
Jangka waktu penarikan fasilitas Term Loan adalah 12 bulan sejak fasilitas ditandatangani dan
fasilitas bersifat non-revolving. Sedangkan untuk fasilitas Working Capital Loan, jangka waktu
penarikan adalah 12 bulan sejak fasilitas ditandatangani dan fasilitas bersifat revolving. Jangka
waktu penarikan fasilitas Working Capital Loan sudah beberapa kali diperpanjang dan untuk
perpanjangan terakhir dilakukan pada tanggal 30 Agustus 2022 dan jangka waktu fasilitas ini
diperpanjang sampai dengan 31 Desember 2022. Sedangkan fasilitas Term Loan I akan jatuh
tempo tanggal 12 Oktober 2024. Pada tanggal 21 Desember 2022, Entitas Anak melakukan
perpanjangan Fasilitas Working Capital dengan jangka waktu penarikan fasilitas sampai dengan
tanggal 30 Agustus 2023. Fasilitas ini telah diperpanjang sementara sampai dengan
30 September 2023. Kemudian Entitas Anak ditanggal yang sama juga memperoleh tambahan
fasilitas Term Loan dan Term Loan Syariah dengan batas maksimum kredit masing-masing
sejumlah Rp400.000 dan Rp100.000 dengan tingkat suku bunga 7%-7,25% untuk fasilitas Term
Loan, dengan jangka waktu penarikan fasilitas Term Loan adalah 12 bulan sejak fasilitas
ditandatangani dan fasilitas bersifat non-revolving. Fasilitas ini telah diperpanjang sampai
dengan 30 September 2023. Untuk Fasilitas tersebut jatuh tempo pada tanggal 13 Juli 2027.
227
Page 231
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
36. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan)
(f) Lain-lain (lanjutan)
Rupiah (lanjutan)
PT Bank Danamon Indonesia Tbk. (lanjutan)
Pada tanggal 5 November 2020, Entitas Anak memperoleh fasilitas Term Loan II Syariah dari
Danamon - Unit Usaha Syariah (UUS) dengan batas maksimum kredit sejumlah Rp50.000 dan
tingkat suku bunga 8,75%. Fasilitas tersebut akan jatuh tempo pada 16 November 2024.
Pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022, pinjaman dari Danamon masing-
masing sebesar Rp1.992.137 dan Rp2.241.928.
PT Bank Maybank Indonesia Tbk.
Pada tanggal 10 Mei 2019, Entitas Anak (PT Mandiri Utama Finance) memperoleh fasilitas
pinjaman Money Market Loan dan fasilitas Pinjaman Berjangka I dari PT Bank Maybank
Indonesia Tbk ("Maybank") dengan batas maksimum kredit masing-masing sejumlah Rp100.000
dengan tingkat suku bunga yang ditentukan pada saat penarikan bersifat pinjaman revolving
yang tidak terikat dan sejumlah Rp600.000 dengan tingkat suku bunga 9,50%. Fasilitas Money
Market Loan tersebut jatuh tempo pada tanggal 10 Mei 2020 dan fasilitas berjangka I jatuh
tempo 54 bulan sejak penandatanganan kredit. Pada tanggal 28 September 2022, Entitas Anak
telah melakukan pelunasan atas fasilitas Pinjaman Berjangka I dari Maybank.
Entitas Anak juga memperoleh tambahan fasilitas Pinjaman Berjangka II sejumlah Rp200.000
dengan tingkat suku bunga 7,75% dan jangka waktu penarikan sampai dengan tanggal 6 Maret
2022 dan tenor 48 bulan.
Pada tanggal 2 Juni 2022, Entitas Anak memperoleh fasilitas kredit dari Maybank, berupa
fasilitas Term Loan (committed) – non-revolving dengan jumlah maksimum sebesar Rp250.000.
Fasilitas tersebut digunakan untuk membiayai modal kerja Entitas Anak. Fasilitas ini memiliki
jangka waktu selama 24 bulan dengan suku bunga JIBOR 3 bulan + 100bps. Bersifat hybrid
yang dapat digunakan sebagai kredit modal kerja konvensial maupun syariah. Fasilitas tersebut
memiliki jatuh tempo pada tanggal 29 September 2026.
Pada tanggal 27 Juli 2022, Entitas Anak (PT Mandiri Utama Finance) kembali memperoleh
tambahan Fasilitas Pinjaman Berjangka III sejumlah Rp350.000 dengan tingkat suku bunga
7,00% dan jangka waktu penarikan sampai dengan tanggal 27 Januari 2023 dan tenor 48 bulan.
Plafon fasilitas Pinjaman Berjangka III bersifat hybrid yang dapat digunakan sebagai Kredit
Modal Kerja konvensial maupun syariah. Fasilitas tersebut jatuh tempo pada tanggal
29 September 2026.
Pada tanggal 29 Agustus 2023, Entitas Anak (PT Bank Syariah Indonesia Tbk) (BSI))
mendapatkan fasilitas line pembiayaan mudharabah sebesar USD100.000.000 (nilai penuh) dari
Maybank. BSI telah melakukan penarikan sebesar Rp770.000 pada tanggal 27 September 2023
dengan nisbah bagi hasil sebesar 0,40% - 99,60% dan akan jatuh tempo pada tanggal
27 Oktober 2023. Tidak terdapat agunan yang dijaminkan untuk fasilitas ini.
Pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022, pinjaman dari Maybank sebesar
Rp1.319.239 dan Rp568.732.
Pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022, pinjaman dari Maybank Syariah
sebesar Rp71.822 dan Rp90.542.
228
Page 232
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
36. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan)
(f) Lain-lain (lanjutan)
Rupiah (lanjutan)
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk.
Pada tanggal 22 April 2014 dan terakhir pada tanggal 14 Februari 2019, Entitas Anak
(PT Mandiri Tunas Finance) dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk.
(“BJB”) menandatangani perjanjian kredit dimana BJB menyediakan beberapa fasilitas Term
Loan dengan total maksimum kredit sebesar Rp1.000.000 yang bersifat non-revolving dan
dikenakan tingkat suku bunga tetap yang beragam dan berkisar antara 8,75% - 9,50%. Fasilitas
tersebut jatuh tempo pada bulan Maret 2022. Pada tanggal 10 Februari 2022, jangka waktu
fasilitas Term Loan (committed) - non-revolving telah diperpanjang kembali hingga 23 Maret
2025 dan mendapat tambahan limit senilai Rp250.000.
Pada tanggal 23 September 2020, Entitas Anak (PT Bank Mandiri Taspen) memperoleh fasilitas
kredit dari BJB, berupa fasilitas Term Loan (committed) - non-revolving dengan jumlah
maksimum sebesar Rp500.000 dengan tingkat suku bunga 5,05% - 5,25%. Fasilitas tersebut
digunakan untuk membiayai modal kerja Entitas Anak. Fasilitas tersebut jatuh tempo pada bulan
Maret 2025.
Pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022, pinjaman dari BJB masing-masing
sebesar Rp1.234.970 dan Rp750.000.
PT Bank DKI
Pada tanggal 17 September 2013 dan terakhir pada tanggal 3 Mei 2019, Entitas Anak
(PT Mandiri Tunas Finance) dan PT Bank DKI (“Bank DKI”) menandatangani perjanjian kredit
dimana Bank DKI menyediakan beberapa fasilitas Term loan dengan total fasilitas sebesar
Rp700.000 yang bersifat non-revolving dan dikenakan tingkat suku bunga tetap yang beragam
dan berkisar antara 8,50% - 9,15%. Fasilitas tersebut memiliki jatuh tempo yang beragam dan
berkisar antara bulan Januari 2020 sampai dengan bulan Desember 2024.
Pada tanggal 15 Juni 2022, Entitas Anak (PT Bank Mandiri Taspen) memperoleh fasilitas kredit
dari Bank DKI, berupa fasilitas Term Loan (committed) - non-revolving dengan jumlah maksimum
sebesar Rp500.000. Fasilitas tersebut digunakan untuk membiayai modal kerja Entitas Anak.
Fasilitas ini memiliki jangka waktu selama 24 bulan dengan suku bunga JIBOR 3 bulan + margin
sebesar 0,95% per tahun.
Pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022, pinjaman dari Bank DKI masing-
masing sebesar Rp736.070 dan Rp858.862.
PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk.
Pada tanggal 22 Februari 2022, Entitas Anak (PT Mandiri Utama Finance) dan PT Bank China
Construction Bank Indonesia Tbk ("CCBI") menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman modal
kerja non-revolving dengan batas maksimum kredit sejumlah Rp250.000 yang dikenakan tingkat
suku bunga 6,50% per tahun. Jangka waktu penarikan fasilitas kredit adalah sampai dengan
22 Agustus 2022 dengan tenor pinjaman maksimal 48 bulan sejak tanggal penarikan pada
tanggal 7 Maret 2022 sebesar Rp50.000.
Pada tanggal 16 Juni 2022, Entitas Anak (PT Mandiri Tunas Finance) dan CCBI
menandatangani perjanjian kredit sebesar Rp430.000 yang bersifat non-revolving. Penarikan
fasilitas dilakukan pada tanggal 15 Juli 2022 dengan tenor 3 tahun dan dikenakan tingkat suku
bunga tetap 6,15%. Fasilitas tersebut jatuh tempo pada tanggal 15 Juli 2025.
Pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022, pinjaman dari CCBI masing-masing
sebesar Rp668.559 dan Rp585.408.
229
Page 233
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
36. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan)
(f) Lain-lain (lanjutan)
Rupiah (lanjutan)
PT Bank Permata Tbk.
Pada tanggal 25 November 2020, Entitas Anak (PT Mandiri Utama Finance) dan PT Bank
Permata Tbk. (“Bank Permata”) kembali menandatangani tambahan perjanjian kredit dimana
Bank Permata menyediakan fasilitas Kredit Modal Kerja dengan maksimum kredit sebesar
Rp250.000 yang bersifat non-revolving dengan tingkat suku bunga 8,75%. Fasilitas tersebut
jatuh tempo pada tanggal 14 Februari 2022. Pada bulan Februari 2022, jangka waktu fasilitas
Term Loan (committed) - non-revolving telah diperpanjang kembali hingga 1 Agustus 2027.
Pada tanggal 16 Juni 2022, Entitas Anak (PT Mandiri Tunas Finance) dan Bank Permata
menandatangani perjanjian kredit dimana Bank Permata menyediakan fasilitas Kredit Modal
Kerja dengan maksimum kredit sebesar Rp400.000 yang bersifat non-revolving dengan tingkat
suku bunga 6,15%. Fasilitas tersebut jatuh tempo pada tanggal 16 Juni 2022. Pada tanggal 16
Juni 2022, jangka waktu fasilitas Term Loan (committed) - non-revolving telah diperpanjang
kembali hingga 16 Juni 2025.
Pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022, pinjaman dari Bank Permata masing-
masing sebesar Rp655.842 dan Rp683.222.
PT Bank CIMB Niaga Tbk.
Pada tanggal 19 Februari 2020, Entitas Anak (PT Mandiri Tunas Finance) dan PT Bank CIMB
Niaga Tbk (“Bank CIMB Niaga”) menandatangani perjanjian kredit dimana Bank CIMB Niaga
menyediakan fasilitas Term Loan dengan total maksimum kredit sebesar Rp300.000 yang
bersifat non-revolving dan dikenakan tingkat suku bunga tetap sebesar 8,25% pada saat
penarikan. Fasilitas tersebut jatuh tempo pada bulan Februari 2023. Pada tanggal 4 Maret 2023,
jangka waktu fasilitas Term Loan (committed) - non-revolving telah diperpanjang kembali hingga
4 Maret 2025.
Pada tanggal 29 September 2021 dan terakhir pada tanggal 20 Desember 2022, Entitas Anak
(PT Mandiri Tunas Finance) dan Bank CIMB Niaga menandatangani perjanjian kredit dimana
Bank CIMB Niaga menyediakan beberapa fasilitas Pinjaman Transaksi Khusus dengan total
fasilitas sebesar Rp900.000 yang bersifat non-revolving dan dikenakan tingkat suku bunga tetap
sebesar 6,56% pada saat penerikan. Fasilitas tersebut memiliki jatuh tempo yang beragam dan
berkisar antara bulan Maret 2025 sampai dengan Maret 2026.
Pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022, pinjaman dari Bank CIMB Niaga
masing-masing sebesar Rp582.743 dan Rp391.260.
PT Sarana Multigriya Finansial
Pada tanggal 27 Juli 2023, Entitas Anak (PT Mandiri Tunas Finance) dan PT Sarana Multigriya
Finansial (Persero) (“SMF”) menandatangani perjanjian kredit dimana SMF menyediakan
fasilitas refinancing dengan total fasilitas sebesar Rp600.000 yang bersifat non-revolving dan
dikenakan tingkat suku bunga tetap sebesar 6,75%. Fasilitas tersebut akan jatuh tempo pada
tanggal 28 Juli 2026.
Pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022, pinjaman dari SMF masing-masing
sebesar Rp569.750 dan RpNihil.
PT Bank of India Indonesia Tbk.
Pada tanggal 2 Agustus 2023, Entitas Anak (PT Mandiri Tunas Finance) dan PT Bank of India
Indonesia Tbk. (“BOII”) menandatangani perjanjian kredit dimana BOII menyediakan fasilitas
Demand Loan Menurun (Executing) dengan total fasilitas sebesar Rp500.000 yang bersifat non-
revolving dan dikenakan tingkat suku bunga 6,75% pada saat penarikan. Fasilitas tersebut akan
jatuh tempo pada tanggal 10 Agustus 2026.
230
Page 234
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
36. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan)
(f) Lain-lain (lanjutan)
Rupiah (lanjutan)
PT Bank of India Indonesia Tbk. (lanjutan)
Pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022, pinjaman dari BOII sebesar
Rp484.968 dan RpNihil.
PT Bank Oke Indonesia Tbk.
Pada tanggal 23 Maret 2022, Entitas Anak (PT Mandiri Utama Finance) dan PT Bank Oke
Indonesia Tbk. ("OK Bank") menandatangani perjanjian fasilitas Pinjaman Kredit Modal Kerja
non-revolving dengan batas maksimum kredit sejumlah Rp200.000 yang dikenakan tingkat suku
bunga 7,00% per tahun Jangka waktu penarikan fasilitas kredit adalah sampai dengan
23 September 2022 dengan tenor pinjaman maksimal 48 bulan sejak tanggal penarikan.
Pada tanggal 23 Maret 2022, Entitas Anak (PT Mandiri Utama Finance) dan OK Bank
menandatangani perjanjian fasilitas Pinjaman kredit Modal Kerja non-revolving dengan batas
maksimum kredit sejumlah Rp200.000 yang dikenakan tingkat suku bunga 7,00% per tahun
Jangka waktu penarikan fasilitas kredit adalah sampai dengan 22 Desember 2022 dengan tenor
pinjaman maksimal 48 bulan sejak tanggal penarikan. Fasilitas tersebut akan jatuh tempo
tanggal 7 Oktober 2026.
Pada tanggal 6 Juni 2022, Entitas Anak (PT Mandiri Tunas Finance) dan OK Bank
menandatangani perjanjian fasilitas Pinjaman Kredit Modal Kerja Installment non-revolving
dengan batas maksimum kredit sejumlah Rp500.000. Fasilitas tersebut akan jatuh tempo tanggal
15 Juni 2025.
Pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022, pinjaman dari OK Bank masing-
masing sebesar Rp442.509 dan Rp599.577.
PT Bank QNB Indonesia Tbk.
Pada tanggal 4 Oktober 2019, Entitas Anak (PT Mandiri Tunas Finance) dan PT Bank QNB
Indonesia Tbk. (“QNB”) menandatangani perjanjian kredit dimana QNB menyediakan fasilitas
Fixed Loan Facility dengan total maksimum kredit sebesar Rp500.000 yang bersifat non-
revolving dan dikenakan tingkat suku bunga tetap sebesar 7,80% pada saat penarikan. Fasilitas
tersebut jatuh tempo pada 12 Maret 2023. Pada tanggal 12 Maret 2023, jangka waktu fasilitas
Term Loan (committed) - non-revolving telah diperpanjang kembali hingga 20 Desember 2024.
Pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022, pinjaman dari QNB masing-masing
sebesar Rp415.850 dan Rp241.323.
PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk.
Pada tanggal 27 Oktober 2022, Entitas Anak (PT Mandiri Utama Finance) memperoleh fasilitas
pinjaman Executing dari PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk ("Panin Dubai Syariah") dengan
batas maksimum kredit sebesar Rp450.000 dengan nisbah bagi hasil ditentukan saat penarikan
fasilitas. Jangka waktu penarikan fasilitas tersebut adalah sampai dengan 31 Oktober 2023
dengan tenor pinjaman maksimal 48 bulan sejak tanggal penarikan.
Pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022, pinjaman dari PDSB masing-masing
sebesar Rp398.815 dan Rp96.844.
231
Page 235
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
36. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan)
(f) Lain-lain (lanjutan)
Rupiah (lanjutan)
PT Bank UOB Indonesia
Pada tanggal 23 November 2021, Entitas anak (PT Mandiri Tunas Finance) dan PT Bank UOB
Indonesia (“Bank UOB”) menandatangani perjanjian kredit dimana Bank UOB menyediakan
fasilitas Term Loan Sublimit Credit Revolving dengan total maksimum kredit sebesar Rp600.000
yang bersifat uncommitted dengan tingkat suku bunga tetap sebesar 6,14% pada saat
penarikan. Fasilitas tersebut memiliki jatuh tempo pada 21 November 2022. Pada tanggal 27 Mei
2022, jangka waktu fasilitas Term Loan Sublimit Credit Revolving telah diperpanjang kembali
hingga 21 November 2023.
Pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022, pinjaman dari Bank UOB masing-
masing sebesar Rp395.263 dan Rp569.683.
PT Bank Jtrust Indonesia Tbk.
Pada tanggal 22 Februari 2022 Entitas Anak (PT Mandiri Utama Finance) memperoleh
tambahan fasilitas Kredit Modal Kerja non revolving dengan batas maksimum kredit sejumlah
Rp200.000 dengan tingkat suku bunga sebesar 7,25% dengan tenor pinjaman maksimal
48 bulan sejak tanggal penarikan dan jangka waktu penarikan fasilitas kredit sampai dengan
22 Februari 2023. Fasilitas tersebut akan jatuh tempo tanggal 8 September 2026.
Pada tanggal 31 Januari 2023, Entitas Anak (PT Mandiri Utama Finance) memperoleh tambahan
fasilitas kredit modal kerja non revolving dengan batas maksimum kredit sejumlah Rp200.000
dengan tingkat suku bunga sebesar 6,85% - 7% dengan tenor pinjaman maksimal 48 bulan
sejak tanggal penarikan dan jangka waktu penarikan fasilitas kredit sampai dengan 31 Januari
2024. Fasilitas tersebut akan jatuh tempo tanggal 20 Maret 2027.
Pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022, pinjaman dari Jtrust masing-masing
sebesar Rp382.064 dan Rp258.375.
PT Bank KEB Hana Indonesia
Pada tanggal 19 Maret 2015 dan terakhir pada tanggal 3 September 2018, Entitas Anak
(PT Mandiri Tunas Finance) dan PT Bank KEB Hana Indonesia (“Bank Hana”) menandatangani
perjanjian kredit dimana Bank Hana menyediakan beberapa fasilitas Term Loan dengan total
maksimum fasilitas sebesar Rp400.000 yang bersifat non-revolving dan dikenakan tingkat suku
bunga tetap sebesar 9,50%. Fasilitas tersebut memiliki jatuh tempo pada tanggal 19 Februari
2022. Pada tanggal 20 Desember 2022, jangka waktu fasilitas Term Loan (committed) – non-
revolving telah diperpanjang kembali hingga 24 Desember 2024.
Pada tanggal 21 Agustus 2019, Entitas Anak (PT Mandiri Utama Finance) dan Bank Hana
menandatangani perjanjian kredit dimana Bank Hana memberikan tambahan fasilitas Kredit
Modal Kerja dengan maksimum kredit sebesar Rp100.000 yang bersifat non-revolving dengan
tingkat suku bunga 9,50%. Fasilitas tersebut telah jatuh tempo pada bulan Januari 2023.
Pada tanggal 29 Mei 2023, Entitas Anak (PT Mandiri Utama Finance) dan Bank Hana
menandatangani perjanjian kredit baru di mana Bank Hana menyediakan fasilitas Kredit Modal
Kerja dengan maksimum kredit sebesar Rp200.000 yang bersifat non-revolving dengan tingkat
suku bunga 7,25%. Atas fasilitas tersebut akan jatuh tempo pada tanggal 20 Juni 2027.
232
Page 236
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
36. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan)
(f) Lain-lain (lanjutan)
Rupiah (lanjutan)
PT Bank KEB Hana Indonesia (lanjutan)
Pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022, pinjaman dari Bank Hana masing-
masing sebesar Rp317.731 dan Rp207.400.
PT Bank Mega Tbk.
Pada tanggal 25 Februari 2021, Entitas Anak (PT Mandiri Utama Finance) dan PT Bank Mega
Tbk. (“Bank Mega”) menandatangani perjanjian kredit dimana Bank Mega menyediakan fasilitas
Kredit Modal Kerja dengan maksimum kredit sebesar Rp1.000.000 yang bersifat non-revolving
dan dikenakan tingkat suku bunga 8,75%. Fasilitas tersebut akan jatuh tempo pada tanggal
25 Februari 2025.
Pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022, pinjaman dari Bank Mega masing-
masing sebesar Rp257.008 dan Rp378.577.
PT Bank BCA Syariah
Pada tanggal 18 November 2020, Entitas Anak (PT Mandiri Utama Finance) memperoleh
tambahan fasilitas pinjaman Kredit Modal Kerja sehingga total fasilitas yang diterima dari
PT Bank BCA Syariah adalah sebesar Rp200.000 dengan tingkat suku bunga 9,00%. Fasilitas
tersebut akan jatuh tempo pada bulan Mei 2024.
Pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022, pinjaman dari PT Bank BCA Syariah
masing-masing sebesar Rp252.970 dan Rp234.745.
PT Bank BPD Daerah Istimewa Yogyakarta
Pada tanggal 15 Desember 2022, Entitas Anak (PT Mandiri Utama Finance) dan
PT Bank BPD Daerah Istimewa Yogyakarta (“Bank BPD DIY”) menandatangani perjanjian kredit
dimana Bank BPD DIY menyediakan tambahan fasilitas Kredit Modal Kerja dengan maksimum
kredit sebesar Rp100.000, yang bersifat non-revolving dan dikenakan tingkat suku bunga 6,80%
pada saat penarikan. Jangka waktu penarikan fasilitas adalah 36 bulan terhitung sejak tanggal
efektif kontrak tersebut ditandatangani. Fasilitas ini akan jatuh tempo pada tanggal 15 Desember
2025.
Pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022, pinjaman dari Bank BPD DIY masing-
masing sebesar Rp124.851 dan Rp99.730.
PT Bank Danamon Indonesia Tbk - Unit Usaha Syariah
Pada tanggal 5 November 2020, Entitas Anak (PT Mandiri Utama Finance) memperoleh fasilitas
Term Loan Syariah dari PT Bank Danamon Indonesia Tbk - Unit Usaha Syariah (“Danamon
Syariah”) dengan batas maksimum sejumlah Rp50.000 dengan tingkat suku bunga 8,75%.
Fasilitas tersebut akan jatuh tempo pada November 2024.
Pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022, pinjaman dari Danamon Syariah
masing-masing sebesar Rp110.693 dan Rp23.927.
233
Page 237
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
36. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan)
(f) Lain-lain (lanjutan)
Rupiah (lanjutan)
PT Bank Victoria International Tbk.
Pada tanggal 23 Juni 2021, Entitas Anak (PT Mandiri Utama Finance) memperoleh fasilitas
pinjaman Money Market Line dari PT Bank Victoria Internasional Tbk ("Bank Victoria") dengan
batas maksimum kredit sejumlah Rp250.000 juta dengan tingkat suku bunga mengikuti suku
bunga pasar yang berlaku. Fasilitas ini jatuh tempo pada 23 Juni 2022. Atas fasilitas Money
Market Line yang jatuh tempo tersebut telah diadendum, sehingga jatuh temponya menjadi
23 Juni 2023 dengan penurunan batas maksimum kredit menjadi sejumlah Rp150.000 yang
mempunyai tingkat suku bunga mengikuti suku bunga pasar yang berlaku.
Pada tanggal 20 Juli 2023, Entitas Anak (PT Mandiri Utama Finance) menandatangani
perpanjangan fasilitas pinjaman Money Market Line dari Bank Victoria, sehingga jatuh tempo
fasilitasnya menjadi 24 Juni 2024 dengan tingkat suku bunga mengikuti tingkat suku bunga yang
berlaku.
Pada tanggal 16 Agustus 2022, Entitas Anak (PT Mandiri Sekuritas) telah menandatangani
perubahan terhadap perjanjian fasilitas kredit dengan Bank Victoria. Bank Victoria memberikan
fasilitas Money Market Line dan/atau Pinjaman Subordinasi sebesar Rp250.000. Perjanjian ini
sudah diperpanjang dan akan berakhir pada 26 Juni 2024. Tingkat bunga atas fasilitas yang
berlaku bersifat negosiasi pertransaksi atau sekitar 6,10% di Bulan September 2023.
Pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022, pinjaman dari Bank Victoria masing-
masing sebesar Rp89.992 dan RpNihil.
PT Bank Jago Tbk.
Pada tanggal 28 Agustus 2023, Entitas Anak (PT Mandiri Sekuritas) telah menandatangani
perjanjian perpanjangan fasilitas kredit dengan PT Bank Jago Tbk (“Bank Jago”) dimana fasilitas
yang diberikan akan berakhir tanggal 17 Juli 2024. Fasilitas yang diberikan Bank yaitu Pinjaman
Promes Berjangka sebesar Rp175.000. Besaran bunga adalah tetap selama periode penarikan
pinjaman atau berkisar 5,8%, sesuai suku bunga pasar yang berlaku pada saat penarikan
pinjaman promes berjangka. Pinjaman ini akan jatuh tempo pada 3 Oktober 2023.
Pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022, pinjaman dari Bank Jago masing-
masing sebesar Rp50.000 dan RpNihil.
PT Bank DBS Indonesia
Pada tanggal 30 September 2023, Entitas Anak (PT Mandiri Sekuritas) telah menandatangani
perubahan dan penegasan kembali perjanjian fasilitas perbankan dengan PT Bank DBS
Indonesia (“DBS”) dimana Entitas Anak memperoleh Uncommitted Revolving Credit Facility
maksimum sebesar Rp150.000 atau ekuivalennya dalam mata uang USD dan uncommitted bank
guarantee sebesar Rp50.000. Fasilitas ini akan jatuh tempo pada 31 Mei 2024.
Pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022, pinjaman dari DBS masing-masing
sebesar Rp50.000 dan RpNihil.
PT Bank BTPN Tbk.
Pada tahun 2022, Entitas Anak (PT Mandiri Sekuritas) telah menandatangani perjanjian kredit
dengan PT Bank BTPN Tbk (“Bank BTPN”). Bank memberikan fasilitas Loan on Note sebesar
Rp225.000 atau setara dalam mata uang USD dengan maksimum valuta USD sebesar 90% dari
limit dan Bank Garansi sebesar Rp100.000. Adapun batas nilai gabungan maksimum atas
fasilitas Loan on Note dan Bank Garansi adalah sebesar Rp225.000. Fasilitas ini berlaku sampai
dengan 29 Desember 2023.
234
Page 238
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
36. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan)
(f) Lain-lain (lanjutan)
Rupiah (lanjutan)
PT Bank BTPN Tbk. (lanjutan)
Pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022, pinjaman dari Bank BTPN masing-
masing sebesar Rp40.000 dan RpNihil.
Mata uang asing
PT Bank Mizuho Indonesia
Pada tanggal 29 Juni 2018, Entitas Anak (PT Mandiri Tunas Finance) dan PT Bank Mizuho
Indonesia (“Mizuho”) menandatangani perjanjian kredit dimana Mizuho menyediakan fasilitas
Term Loan dengan total limit sebesar Rp697.750 yang dicairkan pada tanggal 7 Februari 2019
yang bersifat non-revolving dan dikenakan tingkat suku bunga 8,60%. Fasilitas tersebut telah
dilunasi pada saat jatuh tempo tanggal 7 Februari 2022.
Pada tanggal 08 April 2022, Entitas Anak (PT Mandiri Tunas Finance) dan Mizuho Indonesia
menandatangani perjanjian kredit sebesar USD50.000.000 (nilai penuh) yang bersifat non-
revolving. Penarikan fasilitas dilakukan pada tanggal 13 Februari 2023 dengan tenor 3 tahun dan
dikenakan tingkat suku bunga tetap 6,98% dengan lindung nilai penuh. Fasilitas tersebut jatuh
tempo pada tanggal 13 Februari 2026.
Pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022, pinjaman dari Mizuho masing-masing
sebesar Rp645.936 dan RpNihil.
MUFG Bank, Ltd., Singapura
Pada tanggal 13 April 2022, Entitas Anak (PT Mandiri Tunas Finance) dan MUFG Bank, Ltd.
(“MUFG”) menandatangani perjanjian pinjaman dimana MUFG menyediakan fasilitas
Uncommitted Long-Term Loan/Money Market Line dengan total maksimun kredit sebesar
Rp409.459 yang bersifat revolving dan dikenakan tingkat suku bunga tetap sebesar 6,00% pada
saat penarikan. Fasilitas tersebut akan jatuh tempo pada tanggal 11 April 2025.
Pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022, pinjaman dari MUFG masing-masing
sebesar Rp258.120 dan Rp373.611.
PT Bank Maybank Indonesia Tbk.
Pada tanggal 29 Agustus 2022, Entitas Anak (PT Bank Syariah Indonesia Tbk) memiliki fasilitas
line pembiayaan mudharabah iB sebesar USD100.000.000 (nilai penuh) dari Maybank Entitas
Anak telah melakukan penarikan sebesar USD50.000.000 (nilai penuh) pada tanggal 30 Agustus
2022. Pembiayaan mudharabah akan jatuh tempo pada tanggal 30 September 2023.
Pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022, pinjaman dari PT Maybank Indonesia
masing-masing sebesar RpNihil dan Rp778.375 (original currency USD50.000.000 (nilai penuh)).
The Development Bank of Singapore Limited
Pada tanggal 6 Maret 2019, Entitas Anak (PT Mandiri Sekuritas) dan The Development Bank of
Singapore Limited (“DBS”) menandatangani perjanjian kredit modal kerja sebesar USD5.000.000
(nilai penuh) dengan bunga tetap sebesar 3,24% dan 3,14% pada saat periode penarikan kredit.
Fasilitas ini ditarik pada bulan Desember 2019 dan tidak memiliki jatuh tempo, dimana fasilitas
tersebut akan berlaku hingga pihak entitas anak atau DBS menyatakan berakhirnya fasilitas
tersebut.
235
Page 239
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
36. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan)
(f) Lain-lain (lanjutan)
Mata uang asing (lanjutan)
The Development Bank of Singapore Limited (lanjutan)
Pada tanggal 20 Maret 2020, Entitas Anak (PT Mandiri Sekuritas) dan DBS menandatangani
penambahan fasilitas perjanjian kredit modal kerja sebesar USD7.500.000 (nilai penuh) dengan
bunga tetap sebesar 3,24% pada saat periode penarikan kredit.
Pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022, pinjaman dari DBS masing-masing
sebesar RpNihil dan Rp48.766.
Pinjaman yang diterima oleh PT Mandiri Tunas Finance dan PT Mandiri Utama Finance dijamin
dengan piutang pembiayaan konsumen sejumlah Rp15.161.540 pada tanggal 30 September
2023 (31 Desember 2022: Rp13.515.545) (Catatan 13g) dan investasi bersih dalam sewa
pembiayaan sejumlah Rp1.158.356 pada tanggal 30 September 2023 (31 Desember 2022:
Rp1.681.888) (Catatan 14g).
Fasilitas pinjaman dari beberapa Bank dan Bank sindikasi tersebut mensyaratkan Entitas Anak
untuk memberikan pemberitahuan tertulis dalam hal pembagian dividen, perubahan modal dan
pemegang saham, perubahan susunan direksi dan komisaris, perubahan bisnis utama, investasi
dan perolehan pinjaman baru dari bank lain.
Dalam perjanjian pinjaman tersebut, Entitas Anak juga diwajibkan untuk memenuhi persyaratan
keuangan seperti rasio jumlah utang bunga terhadap ekuitas tidak melebihi rasio 10:1 dan
kewajiban penyampaian laporan lainnya.
Bank Mandiri dan Entitas Anak telah melakukan pembayaran bunga pinjaman yang diterima sesuai
dengan jadwal pembayaran bunga selama tahun yang berakhir tanggal 30 September 2023 dan
31 Desember 2022.
Selama tahun yang berakhir tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022, Bank Mandiri dan
Entitas Anak telah memenuhi kondisi dan persyaratan yang ditetapkan dalam perjanjian pinjaman
yang diterima.
37. PINJAMAN DAN EFEK-EFEK SUBORDINASI
Berdasarkan jenis dan mata uang:
30 September 31 Desember
2023 2022
Rupiah
Medium Term Notes Subordinasi I Bank Mandiri
Pihak berelasi (Catatan 57) - 87.000
Pihak ketiga - 413.000
Medium Term Notes Subordinasi II Bank Mandiri
Pihak berelasi (Catatan 57) 10.000 -
Pihak ketiga 90.000 -
Total 100.000 500.000
236
Page 240
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
37. PINJAMAN DAN EFEK-EFEK SUBORDINASI (lanjutan)
Berdasarkan jenis dan mata uang (lanjutan):
30 September 31 Desember
2023 2022
Mata uang asing
Two-step loans (TSL)
Pihak ketiga
Asian Development Bank (ADB)
(Catatan 63.B.(iv)) 116.171 133.564
216.171 633.564
Dikurangi: biaya penerbitan yang belum diamortisasi (675) (231)
Neto 215.496 633.333
Medium Term Notes Subordinasi I Bank Mandiri
Dalam rangka memperkuat struktur permodalan dan struktur penghimpunan dana jangka panjang
serta untuk mendukung ekspansi kredit, pada tanggal 31 Juli 2018, Bank Mandiri menerbitkan
Medium Term Notes Subordinasi I Bank Mandiri Tahun 2018 (“MTN Subordinasi I”) sebesar
Rp500.000. Pada tanggal 30 September 2023, biaya penerbitan MTN Subordinasi I yang belum
diamortisasi sebesar RpNihil.
MTN Subordinasi I memiliki jangka waktu 5 (lima) tahun dan akan jatuh tempo pada tanggal 31 Juli
2023, diterbitkan tanpa warkat dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,50% per tahun. Wali amanat
dari penerbitan MTN Subordinasi I adalah PT Bank Permata Tbk.
Bunga MTN Subordinasi I dibayarkan setiap triwulan, dengan pembayaran bunga pertama dilakukan
pada tanggal 31 Oktober 2018, sedangkan pembayaran bunga terakhir sekaligus jatuh tempo MTN
Subordinasi I adalah pada tanggal 31 Juli 2023 yang juga merupakan tanggal pelunasan pokok MTN
Subordinasi I. Pembayaran pokok MTN Subordinasi I dilakukan secara penuh pada saat tanggal jatuh
tempo. MTN Subordinasi I dapat dicatat sebagai komponen modal pelengkap (Tier 2) sesuai
persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) melalui surat No. S-109/PB.31/2018 tanggal
20 September 2018.
Sebelum dilunasinya semua jumlah terutang yang harus dibayar, Bank Mandiri berkewajiban untuk:
(i) memelihara pada setiap saat keadaan keuangan berada dalam kondisi sehat sesuai ketentuan
OJK; (ii) mempertahankan tingkat kesehatan Bank minimal berada dalam peringkat komposit 3 (tiga)
yang tergolong “Cukup Baik”, sesuai penilaian internal berdasarkan ketentuan/peraturan OJK
dan/atau Bank Indonesia; (iii) memperoleh, mematuhi segala ketentuan dan melakukan hal-hal yang
diperlukan untuk menjaga tetap berlakunya segala kuasa, izin dan persetujuan (baik dari pemerintah
maupun dari pihak yang berwenang lainnya) dan melakukan hal-hal yang diwajibkan oleh peraturan
perundang-undangan Negara Republik Indonesia.
Bank Mandiri tanpa persetujuan tertulis Wali Amanat tidak akan melakukan hal-hal sebagai berikut:
(i) mengurangi modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor, kecuali karena adanya ketentuan
Pemerintah, Otoritas yang Berwenang atau Bank Indonesia; (ii) mengadakan perubahan bidang
usaha utama; (iii) mengadakan penggabungan, peleburan dan/atau pengambilalihan dengan entitas
lain yang menyebabkan bubarnya Bank Mandiri.
MTN Subordinasi I tidak dijamin dengan suatu bentuk jaminan khusus, kecuali jaminan umum
sebagaimana dimaksud dalam dan sesuai dengan ketentuan Pasal 1131 dan Pasal 1132 Kitab
Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia yakni seluruh harta kekayaan Bank Mandiri baik berupa
barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di
kemudian hari.
237
Page 241
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
37. PINJAMAN DAN EFEK-EFEK SUBORDINASI (lanjutan)
Medium Term Notes Subordinasi I Bank Mandiri (lanjutan)
Tidak terdapat pelanggaran atas pembatasan perjanjian perwaliamanatan MTN Subordinasi I selama
tahun yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022.
Pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022, peringkat MTN Subordinasi I menurut
Pefindo adalah idAA (double A).
Medium Term Notes Subordinasi II Bank Mandiri
Dalam rangka memperkuat struktur penghimpunan dana jangka panjang serta dan mendukung
ekspansi kredit, pada tanggal 23 Juni 2023, Bank Mandiri menerbitkan Medium Term Notes
Subordinasi II Bank Mandiri Tahun 2023 (“MTN Subordinasi II”) sebesar Rp100.000. Pada tanggal
30 September 2023, biaya penerbitan MTN Subordinasi II yang belum diamortisasi sebesar Rp675.
MTN Subordinasi II memiliki jangka waktu 5 (lima) tahun dan akan jatuh tempo pada tanggal 23 Juni
2028, diterbitkan tanpa warkat dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,95% per tahun. Wali amanat
dari penerbitan MTN Subordinasi II adalah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
Bunga MTN Subordinasi II dibayarkan setiap triwulan, dengan pembayaran bunga pertama dilakukan
pada tanggal 23 September 2023, sedangkan pembayaran bunga terakhir sekaligus jatuh tempo
MTN Subordinasi II adalah pada tanggal 23 Juni 2028 yang juga merupakan tanggal pelunasan
pokok MTN Subordinasi II. Pembayaran pokok MTN Subordinasi II dilakukan secara penuh pada saat
tanggal jatuh tempo. Pada tanggal 20 Juli 2023, MTN Subordinasi II telah mendapat persetujuan dari
Otoritas Jasa Keuangan untuk dicatat sebagai komponen modal pelengkap (Tier 2) melalui surat
No. SR-51/PB.21/2023.
Sebelum dilunasinya semua jumlah terutang yang harus dibayar, Bank Mandiri berkewajiban untuk:
(i) memelihara pada setiap saat keadaan keuangan berada dalam kondisi sehat sesuai ketentuan
OJK; (ii) mempertahankan tingkat kesehatan Bank minimal berada dalam peringkat komposit 3 (tiga)
yang tergolong “Cukup Baik”, sesuai penilaian internal berdasarkan ketentuan/peraturan OJK
dan/atau Bank Indonesia; (iii) memperoleh, mematuhi segala ketentuan dan melakukan hal-hal yang
diperlukan untuk menjaga tetap berlakunya segala kuasa, izin, dan persetujuan (baik dari pemerintah
maupun dari pihak yang berwenang lainnya) dan melakukan hal-hal yang diwajibkan oleh peraturan
perundang-undangan Negara Republik Indonesia.
Bank Mandiri tanpa persetujuan tertulis Wali Amanat tidak akan melakukan hal-hal sebagai berikut:
(i) mengurangi modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor, kecuali karena adanya ketentuan
Pemerintah, Otoritas yang Berwenang atau Bank Indonesia; (ii) mengadakan perubahan bidang
usaha utama; (iii) mengadakan penggabungan, peleburan dan/atau pengambilalihan dengan entitas
lain yang menyebabkan bubarnya Bank Mandiri.
MTN Subordinasi II tidak dijamin dengan agunan umum sesuai Pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-
Undang Hukum Perdata maupun agunan khusus termasuk tidak dijamin oleh Perseroan atau
Perusahaan Anak, Negara Republik Indonesia atau pihak ketiga lainnya dan tidak dimasukkan dalam
program penjaminan bank yang dilaksanakan oleh Lembaga Penjaminan Simpanan atau
penggantinya. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mengikuti ketentuan
pasal 19 ayat (1) hurut f peraturan Otoritas Jasa Keuangan KPMM dan merupakan kewajiban
penerbit yang disubordinasi, sesuai dengan pasal 5 Perjanjian Penerbitan MTN Subordinasi.
Tidak terdapat pelanggaran atas pembatasan perjanjian perwaliamanatan MTN Subordinasi II selama
tahun yang berakhir pada 30 September 2023.
Pada tanggal 30 September 2023, peringkat MTN Subordinasi II menurut Pefindo adalah idAA
(double A).
238
Page 242
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
37. PINJAMAN DAN EFEK-EFEK SUBORDINASI (lanjutan)
Two-step loans - Asian Development Bank
Akun ini merupakan fasilitas kredit dari Asian Development Bank (ADB) kepada Pemerintah Republik
Indonesia, melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia, untuk disalurkan kepada bank peserta
guna membiayai beberapa jenis proyek di Indonesia. Rincian fasilitas ini adalah sebagai berikut:
Fasilitas kredit Tujuan Jangka waktu
ADB Loan 1327 - INO (SF) Membiayai Proyek Kredit Mikro (PKM). 15 Januari 2005 - 15 Juli 2029 dengan
angsuran pertama pada tanggal
15 Januari 2005.
Rincian fasilitas kredit ADB adalah sebagai berikut:
30 September 31 Desember
2023 2022
ADB Loan 1327 - INO (SF) 116.171 133.564
Menteri Keuangan melalui surat No. S-596/MK.6/2004 tanggal 12 Juli 2004, telah menyetujui
pengalihan pengelolaan Proyek Kredit Mikro (PKM) Loan ADB No. 1327 - INO (SF) dari Bank
Indonesia kepada Bank Mandiri. Dengan disetujuinya pengalihan PKM tersebut, maka telah dilakukan
perubahan terhadap perjanjian penerusan pinjaman No. SLA-805/DP3/1995 tanggal 27 April 1995
yang diubah dengan amendemen No. AMA-287/SLA-805/DP3/2003 tanggal 22 April 2003 antara
Republik Indonesia dan Bank Indonesia menjadi Republik Indonesia dan PT Bank Mandiri (Persero)
Tbk., dengan amendemen No. AMA-298/SLA-805/DP3/2004 tanggal 16 Juli 2004.
Pinjaman ADB untuk Proyek Kredit Mikro diberikan dalam mata uang SDR (Special Drawing Rights)
sebesar SDR15.872.600 (nilai penuh) yang wajib dibayar kembali oleh Bank Mandiri dalam mata
uang SDR kepada Pemerintah dalam 50 (lima puluh) kali angsuran setiap enam bulan secara prorata
setiap tanggal 15 Januari dan 15 Juli, dengan angsuran pertama dilakukan pada tanggal 15 Januari
2005 dan berakhir pada tanggal 15 Juli 2029. Atas pinjaman ADB tersebut, Bank Mandiri dikenakan
service charge sebesar 1,50% per tahun pada setiap tanggal 15 Januari dan 15 Juli setiap tahunnya
sejak penarikan pinjaman.
38. DANA SYIRKAH TEMPORER
Dana syirkah temporer terdiri dari:
a. Simpanan nasabah
1) Giro
a. Berdasarkan jenis:
30 September 31 Desember
2023 2022
Rupiah
Pihak berelasi (Catatan 57)
Giro - investasi terikat 418 1
Giro - investasi tidak terikat mudharabah 6.749.706 12.456.380
6.750.124 12.456.381
239
Page 243
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
38. DANA SYIRKAH TEMPORER (lanjutan)
Dana syirkah temporer terdiri dari (lanjutan):
a. Simpanan nasabah (lanjutan)
1) Giro (lanjutan)
a. Berdasarkan jenis (lanjutan):
30 September 31 Desember
2023 2022
Rupiah (lanjutan)
Pihak ketiga
Giro - investasi terikat dan tidak terikat
mudharabah 9.514.617 8.117.963
Giro mudharabah musytarakah 341 626
9.514.958 8.118.589
16.265.082 20.574.970
Mata uang asing
Pihak berelasi (Catatan 57)
Giro - investasi terikat dan tidak terikat
mudharabah 1.980.772 1.245.851
1.980.772 1.245.851
Pihak ketiga
Giro - investasi terikat dan tidak terikat
mudharabah 1.880.684 902.267
1.880.684 902.267
3.861.456 2.148.118
20.126.538 22.723.088
Giro - investasi terikat merupakan simpanan dana pihak lain yang mendapatkan imbal bagi
hasil dari pendapatan Entitas Anak atas penggunaan dana pada penyaluran dana yang
kriterianya telah ditentukan oleh pemilik dana berdasarkan nisbah yang ditetapkan dan disetujui
sebelumnya.
b. Kisaran nisbah bagi hasil untuk giro mudharabah - investasi tidak terikat per tahun:
30 September 31 Desember
2023 2022
Rupiah 3,15% - 3,97% 1,95% - 3,40%
Mata uang asing 0,13% - 1,01% 0,05% - 0,19%
240
Page 244
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
38. DANA SYIRKAH TEMPORER (lanjutan)
Dana syirkah temporer terdiri dari (lanjutan):
a. Simpanan nasabah (lanjutan)
2) Tabungan
a. Berdasarkan jenis:
30 September 31 Desember
2023 2022
Pihak berelasi (Catatan 57)
Tabungan - investasi terikat 9.000 731
Tabungan mudharabah - investasi tidak terikat
Tabungan BSI 526.680 84.035
Tabungan Investa Cendekia 281 425
Tabungan Mabrur 385 292
Tabungan Berencana BSI 318 197
Tabungan Mudharabah Institusi 38 390
536.702 86.070
Pihak ketiga
Tabungan - investasi terikat 2.094.854 2.061.141
Tabungan mudharabah - investasi tidak terikat
Tabungan BSI 56.584.867 57.783.564
Tabungan Mabrur 10.445.868 9.374.466
Tabungan Pensiun 1.046.107 1.064.785
Tabungan Mudharabah Institusi 876.179 1.148.770
Tabungan Investa Cendekia 511.530 568.028
Tabungan Berencana BSI 189.524 182.713
Tabungan Qurban 94 169
71.749.023 72.183.636
Total 72.285.725 72.269.706
Tabungan - investasi terikat merupakan simpanan dana pihak lain yang mendapatkan imbal
bagi hasil dari pendapatan Entitas Anak atas penggunaan dana pada penyaluran dana yang
kriterianya telah ditentukan oleh pemilik dana berdasarkan nisbah yang ditetapkan dan
disetujui sebelumnya.
Tabungan mudharabah - investasi tidak terikat merupakan simpanan dana pihak lain yang
mendapatkan imbalan bagi hasil dari pendapatan Entitas Anak atas penggunaan dana
tersebut dengan nisbah yang ditetapkan dan disetujui sebelumnya.
b. Kisaran nisbah bagi hasil untuk tabungan mudharabah - investasi tidak terikat per tahun:
30 September 31 Desember
2023 2022
Rupiah 0,66% - 0,68% 0,68% - 0,91%
Mata uang asing 0,23% - 0,23% 0,23% - 0,24%
241
Page 245
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
38. DANA SYIRKAH TEMPORER (lanjutan)
Dana syirkah temporer terdiri dari (lanjutan):
a. Simpanan nasabah (lanjutan)
3) Deposito mudharabah - investasi tidak terikat
30 September 31 Desember
2023 2022
Rupiah
Pihak berelasi (Catatan 57) 23.008.276 17.735.345
Pihak ketiga 74.557.890 80.087.363
97.566.166 97.822.708
Mata uang asing
Pihak berelasi (Catatan 57) 6.162.622 122.331
Pihak ketiga 1.740.525 2.330.830
7.903.147 2.453.161
Total 105.469.313 100.275.869
b. Simpanan dari bank lain
30 September 31 Desember
2023 2022
Rupiah
Pihak ketiga
Giro mudharabah - investasi tidak terikat 26.840 31.880
Tabungan mudharabah - investasi tidak terikat 553.277 627.646
Deposito mudharabah - investasi tidak terikat 136.927 274.412
Total 717.044 933.938
c. Berikut adalah informasi penting lainnya sehubungan dengan deposito dari simpanan nasabah
dan simpanan dari bank lain:
1) Berdasarkan jangka waktu:
30 September 31 Desember
2023 2022
Rupiah
1 bulan 56.018.150 64.518.121
3 bulan 25.370.650 19.666.582
6 bulan 6.987.941 4.250.650
12 bulan 9.189.425 9.661.767
Total 97.566.166 98.097.120
242
Page 246
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
38. DANA SYIRKAH TEMPORER (lanjutan)
Dana syirkah temporer terdiri dari (lanjutan):
c. Berikut adalah informasi penting lainnya sehubungan dengan deposito dari simpanan nasabah
dan simpanan dari bank lain (lanjutan):
1) Berdasarkan jangka waktu (lanjutan):
30 September 31 Desember
2023 2022
Mata uang asing
1 bulan 6.767.958 1.904.064
3 bulan 582.319 256.852
6 bulan 102.103 97.899
12 bulan 450.767 194.346
Total 7.903.147 2.453.161
105.469.313 100.550.281
2) Berdasarkan sisa waktu hingga jatuh tempo:
30 September 31 Desember
2023 2022
Rupiah
Kurang dari 1 bulan 69.034.923 72.572.418
1 - 3 bulan 15.790.941 15.147.698
3 - 6 bulan 7.607.709 4.837.970
6 - 12 bulan 5.132.593 5.539.034
Total 97.566.166 98.097.120
Mata uang asing
Kurang dari 1 bulan 7.222.970 1.960.597
1 - 3 bulan 119.590 300.290
3 - 6 bulan 244.318 81.059
6 - 12 bulan 316.269 111.215
Total 7.903.147 2.453.161
105.469.313 100.550.281
Deposito berjangka mudharabah merupakan simpanan dana pihak lain yang mendapatkan
imbalan bagi hasil dari pendapatan Entitas Anak atas penggunaan dana tersebut dengan
nisbah yang ditetapkan dan disetujui sebelumnya dengan akad mudharabah muthlaqah.
3) Kisaran nisbah bagi hasil untuk deposito mudharabah per tahun:
30 September 31 Desember
2023 2022
Rupiah 2,46% - 2,65% 2,51% - 3,23%
Mata uang asing 0,22% - 0,58% 0,22% - 0,27%
243
Page 247
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
38. DANA SYIRKAH TEMPORER (lanjutan)
Dana syirkah temporer terdiri dari (lanjutan):
c. Berikut adalah informasi penting lainnya sehubungan dengan deposito dari simpanan nasabah
dan simpanan dari bank lain (lanjutan):
4) Deposito berjangka mudharabah dengan akad mudharabah muthlaqah yang dijadikan sebagai
jaminan atas piutang dan pembiayaan adalah masing-masing berjumlah Rp1.150.566 dan
Rp944.097 pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022.
39. KEPENTINGAN NONPENGENDALI ATAS ASET BERSIH ENTITAS ANAK YANG
DIKONSOLIDASI
Akun ini merupakan kepentingan nonpengendali atas aset bersih Entitas Anak yang dikonsolidasi
sebagai berikut:
30 September 31 Desember
2023 2022
PT Bank Syariah Indonesia Tbk. 18.016.157 16.256.603
PT Bank Mandiri Taspen 2.929.102 2.442.097
PT Mandiri Tunas Finance 1.796.312 1.495.576
PT AXA Mandiri Financial Services 1.605.886 1.585.781
PT Mandiri Utama Finance 605.009 460.299
PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia 341.049 325.364
PT Mandiri Sekuritas 607 596
PT Mandiri Capital Indonesia 270 353
Total 25.294.392 22.566.669
40. EKUITAS
a. Modal dasar, ditempatkan dan disetor
Modal dasar, ditempatkan dan disetor Bank Mandiri masing-masing pada tanggal
30 September 2023 dan 31 Desember 2022 adalah sebagai berikut:
30 September 2023
_______________________________________________________________________________
Nilai nominal Total nilai Persentase
Jumlah lembar per lembar saham saham kepemilikan
saham (jumlah penuh) (jumlah penuh) saham
Modal dasar
Saham Seri A Dwiwarna 1 125 125 0,00%
Saham Biasa Seri B 127.999.999.999 125 15.999.999.999.875 100,00%
Total modal dasar 128.000.000.000 16.000.000.000.000 100,00%
Modal ditempatkan dan disetor
Saham Seri A Dwiwarna
Negara Republik Indonesia 1 125 125 0,00%
Saham Seri B
Negara Republik Indonesia 48.533.333.333 125 6.066.666.666.625 52,00%
Indonesia Investment Authority 7.466.666.666 125 933.333.333.250 8,00%
244
Page 248
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
40. EKUITAS (lanjutan)
a. Modal dasar, ditempatkan dan disetor (lanjutan)
Modal dasar, ditempatkan dan disetor Bank Mandiri masing-masing pada tanggal
30 September 2023 dan 31 Desember 2022 adalah sebagai berikut (lanjutan):
30 September 2023 (lanjutan)
_______________________________________________________________________________
Nilai nominal Total nilai Persentase
Jumlah lembar per lembar saham saham kepemilikan
saham (jumlah penuh) (jumlah penuh) saham
Modal ditempatkan dan disetor (lanjutan)
Dewan Komisaris:
Rionald Silaban 2.017.700 125 252.212.500 0,00%
Arief Budimanta 1.703.900 125 212.987.500 0,00%
Faried Utomo 1.703.900 125 212.987.500 0,00%
Nawal Nely 1.703.900 125 212.987.500 0,00%
Muhammad Yusuf Ateh 1.261.100 125 157.637.500 0,00%
Direksi:
Darmawan Junaidi 6.762.300 125 845.287.500 0,01%
Alexandra Askandar 7.425.200 125 928.150.000 0,01%
Ahmad Siddik Badruddin 8.715.900 125 1.089.487.500 0,01%
Agus Dwi Handaya 6.755.100 125 844.387.500 0,01%
Riduan 6.047.400 125 755.925.000 0,01%
Aquarius Rudianto 4.137.300 125 517.162.500 0,01%
Toni Eko Boy Subari 3.117.500 125 389.687.500 0,00%
Susana Indah K. Indriati 4.007.300 125 500.912.500 0,00%
Rohan Hafas 3.000.500 125 375.062.500 0,00%
Sigit Prastowo 6.113.800 125 764.225.000 0,01%
Timothy Utama 3.421.900 125 427.737.500 0,00%
Eka Fitria 170.000 125 21.250.000 0.00%
Publik (masing-masing dibawah 5%) 37.265.268.632 125 4.658.158.579.000 39,93%
93.333.333.332 11.666.666.666.500 100,00%
_______________________________________________________________________________
31 Desember 2022
Nilai nominal Total nilai Persentase
Jumlah lembar per lembar saham saham kepemilikan
saham (jumlah penuh) (jumlah penuh) saham
Modal dasar
Saham Seri A Dwiwarna 1 250 250 0,00 %
Saham Biasa Seri B 63.999.999.999 250 15.999.999.999.750 100,00%
Total modal dasar 64.000.000.000 16.000.000.000.000 100,00%
Modal ditempatkan dan disetor
Saham Seri A Dwiwarna
Negara Republik Indonesia 1 250 250 0,00%
Saham Seri B
Negara Republik Indonesia 24.266.666.666 250 6.066.666.666.500 52,00%
Indonesia Investment Authority 3.733.333.333 250 933.333.333.250 8,00%
Dewan Komisaris:
Rionald Silaban 553.200 250 138.300.000 0,00%
Arif Budimanta 396.300 250 99.075.000 0,00%
Faried Utomo 396.300 250 99.075.000 0,00%
Nawal Nely 396.300 250 99.075.000 0,00%
Muhammad Yusuf Ateh 174.900 250 43.725.000 0,00%
Direksi:
Darmawan Junaidi 2.206.100 250 551.525.000 0,01%
Alexandra Askandar 2.700.000 250 675.000.000 0,01%
Ahmad Siddik Badruddin 3.401.600 250 850.400.000 0,01%
Agus Dwi Handaya 2.060.700 250 515.175.000 0,01%
Panji Irawan 2.025.700 250 506.425.000 0,01%
Riduan 1.982.000 250 495.500.000 0,00%
Aquarius Rudianto 1.112.300 250 278.075.000 0,00%
Toni Eko Boy Subari 602.400 250 150.600.000 0,00%
Susana Indah K. Indriati 912.300 250 228.075.000 0,00%
Rohan Hafas 543.900 250 135.975.000 0,00%
Sigit Prastowo 1.393.400 250 348.350.000 0,00%
Timothy Utama 622.100 250 155.525.000 0,00%
Publik (masing-masing dibawah 5%) 18.645.187.166 250 4.661.296.791.500 39,95%
46.666.666.666 11.666.666.666.500 100,00%
245
Page 249
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
40. EKUITAS (lanjutan)
a. Modal dasar, ditempatkan dan disetor (lanjutan)
Per 31 Desember 2018 terdapat perubahan kepemilikan saham yang dimiliki oleh Dewan
Komisaris Bank Mandiri, dimana kepemilikan saham pada tahun sebelumnya nihil. Kepemilikan
saham tersebut dalam rangka pelaksanaan POJK No. 45/POJK.03/2015 tentang Penerapan Tata
Kelola dalam Pemberian Remunerasi Bagi Bank Umum, dimana anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Non Independen diberikan remunerasi yang bersifat variabel dalam bentuk saham
Perseroan atas kinerja untuk tahun buku 2017.
Saham yang dimiliki oleh Dewan Komisaris dan Direksi untuk tahun yang berakhir pada tanggal
30 September 2023 dan 31 Desember 2022 masing-masing sebesar 68.064.700 lembar saham
dan 21.479.500 lembar saham atau 0,07% dan 0,05% dari jumlah lembar saham modal
ditempatkan dan disetor.
Penetapan modal ditempatkan dan disetor sebesar Rp4.000.000 oleh Pemerintah Republik
Indonesia pada tanggal pendirian Bank Mandiri, telah dilaksanakan sebagai berikut:
1. Pembayaran secara tunai melalui Bank Indonesia sejumlah Rp1.600.004.
2. Penempatan dalam saham yang dicatat sebagai penyertaan saham pada Bank Peserta
Penggabungan sejumlah Rp599.999 untuk setiap bank atau jumlah keseluruhannya
Rp2.399.996, melalui pengalihan saham milik Pemerintah Republik Indonesia pada setiap Bank
Peserta Penggabungan kepada Bank Mandiri, seperti yang telah disebut dalam Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa dari Bank Peserta Penggabungan. Berdasarkan perjanjian
inbreng yang telah diaktakan dengan Akta No. 9 yang dibuat oleh Notaris Sutjipto, S.H., tanggal
2 Oktober 1998, Bank Mandiri dan Pemerintah Republik Indonesia setuju untuk mengalihkan
saham-saham tersebut sebagai pembayaran untuk saham baru yang akan dikeluarkan oleh
Bank Mandiri.
Berdasarkan perubahan anggaran dasar Bank Mandiri yang dituangkan dalam Akta No. 98 yang
dibuat oleh Notaris Sutjipto, S.H., tanggal 24 Juli 1999, pemegang saham memutuskan untuk
meningkatkan modal disetor (modal saham) Bank Mandiri dari Rp4.000.000 menjadi Rp4.251.000
dan jumlah tersebut akan dibayar oleh Pemerintah Republik Indonesia. Penambahan sebesar
Rp251.000 merupakan hasil konversi dari tambahan modal disetor menjadi modal saham akibat dari
adanya kelebihan obligasi rekapitalisasi yang diterbitkan dalam Program Rekapitalisasi Pertama
berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 52 Tahun 1999.
Berdasarkan keputusan RUPS-LB tanggal 29 Mei 2003 yang dituangkan dalam Akta No. 142 yang
dibuat oleh Notaris Sutjipto, S.H., tanggal 29 Mei 2003, pemegang saham Bank Mandiri antara lain
menyetujui:
(i) Pelaksanaan Initial Public Offering (IPO).
(ii) Perubahan struktur permodalan Bank Mandiri.
(iii) Perubahan anggaran dasar Bank Mandiri.
Sehubungan dengan keputusan perubahan struktur permodalan di atas, modal saham
ditempatkan dan disetor Bank Mandiri dinaikkan menjadi Rp10.000.000 serta dilakukan stock split
saham Bank Mandiri yang semula dengan nilai nominal Rp1.000.000 (nilai penuh) per lembar
menjadi Rp500 (nilai penuh) per lembar saham. Dengan dilakukannya stock split tersebut, jumlah
lembar saham modal dasar Bank Mandiri meningkat dari 16.000.000 lembar saham menjadi
32.000.000.000 lembar saham, sedangkan jumlah lembar saham modal ditempatkan dan disetor
meningkat dari 10.000.000 lembar saham dengan nilai nominal Rp1.000.000 (nilai penuh) menjadi
20.000.000.000 lembar saham dengan nilai nominal Rp500 (nilai penuh) terdiri dari 1 Saham Seri
A Dwiwarna dan 19.999.999.999 Saham Biasa Seri B yang dimiliki oleh Negara Republik
Indonesia.
Berkaitan dengan perubahan struktur permodalan Bank Mandiri, RUPS-LB juga menyetujui
penetapan bagian dari dana rekapitalisasi sebesar Rp168.801.315 sebagai agio saham.
246
Page 250
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
40. EKUITAS (lanjutan)
a. Modal dasar, ditempatkan dan disetor (lanjutan)
Perubahan struktur permodalan tersebut di atas berlaku efektif terhitung sejak tanggal 23 Mei
2003, dengan catatan Bank Mandiri harus melakukan kuasi-reorganisasi yang ditetapkan dalam
RUPS selambat-lambatnya pada penutupan buku tahun 2003.
Saham Seri A Dwiwarna merupakan saham yang dimiliki oleh Negara Republik Indonesia dan
tidak dapat dipindahkan kepada siapapun. Saham Seri A Dwiwarna memberikan hak istimewa
kepada Negara Republik Indonesia dimana dalam agenda-agenda tertentu, RUPS hanya dapat
memutuskan jika pemegang saham Seri A Dwiwarna hadir dan menyetujui usul agenda dimaksud.
Beberapa agenda RUPS yang wajib dihadiri dan disetujui oleh Pemegang Saham Seri A
Dwiwarna agar RUPS dapat memutus adalah agenda RUPS yang terkait dengan:
1. Penambahan modal.
2. Pengangkatan dan pemberhentian Direksi dan Dewan Komisaris.
3. Perubahan anggaran dasar.
4. Penggabungan, peleburan dan pengambilalihan.
5. Pembubaran dan likuidasi.
Perubahan struktur modal sebagaimana disebutkan di atas telah dicantumkan dalam Pernyataan
Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. yang dituangkan
dalam akta notaris Sutjipto, S.H., No. 2 tanggal 1 Juni 2003. Perubahan tersebut telah disahkan
oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, dengan Surat Keputusan
No. C-12783.HT.01.04.TH.2003 tanggal 6 Juni 2003 dan diumumkan pada tambahan No. 6590
dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 63 tanggal 8 Agustus 2003.
Kenaikan modal saham ditempatkan dan disetor Bank Mandiri dari Rp4.251.000 menjadi
Rp10.000.000 dilakukan dengan cara sebagai berikut:
1. Pengembalian sebagian modal disetor sebesar Rp251.000 kepada Pemerintah sebagai bagian
dari kelebihan dana rekapitalisasi yang masih ditahan pada Bank Mandiri sebesar Rp1.412.000
dan meningkatkan modal disetor sebesar Rp1.000.000 dari pengkapitalisasian cadangan,
berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 2003 tanggal 29 Mei 2003 tentang Konversi
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. dan Keputusan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara
(BUMN), selaku Pemegang Saham PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. No. KEP-154/M-MBU/2002
tanggal 29 Oktober 2002.
2. Penambahan modal disetor sebesar Rp5.000.000 yang berasal dari tambahan modal disetor
berdasarkan KMK-RI No. 227/202.02/2003 tanggal 23 Mei 2003 tentang “Besarnya Nilai Final
dan Pelaksanaan Hak-Hak Pemerintah yang Timbul Sebagai Akibat Penambahan Penyertaan
Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Perusahaan Perseroan (Persero)
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. dalam Rangka Program Rekapitalisasi Bank Umum”.
Program manajemen berbasis saham
Berdasarkan Keputusan RUPS - LB tanggal 29 Mei 2003 sebagaimana tertuang dalam akta
Notaris Sutjipto, S.H., No. 142 tanggal 29 Mei 2003, pemegang saham Bank Mandiri juga
menyetujui rencana kepemilikan saham oleh pegawai dan Direksi melalui Program Penjatahan
Saham/Employee Stock Allocation (“ESA”) dan Pemberian Opsi Pembelian Saham kepada
Manajemen/Management Stock Option Plan (“MSOP”). Program ESA terdiri dari program
Pemberian Saham Bonus (Share Plan Bonus) dan program Penjatahan Saham dengan Diskon
(Share Purchase at Discount). Sedangkan program MSOP ditujukan untuk Direksi dan pegawai
pimpinan pada tingkatan (grade) atau kriteria tertentu. Biaya dan diskon atas program ESA
tersebut menjadi tanggungan Bank Mandiri yang bebannya bersumber dari cadangan yang telah
dibentuk. Pengelolaan dan pelaksanaan program ESA dan MSOP dilakukan oleh Direksi,
sedangkan pengawasannya dilakukan oleh Dewan Komisaris.
247
Page 251
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
40. EKUITAS (lanjutan)
a. Modal dasar, ditempatkan dan disetor (lanjutan)
Program manajemen berbasis saham (lanjutan)
Pada tanggal 14 Juli 2003, Pemerintah Republik Indonesia melepaskan 4.000.000.000 lembar
sahamnya, yang mewakili 20,00% kepemilikannya di Bank Mandiri, melalui Initial Public Offering
(IPO).
Sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 27/2003 tanggal
2 Juni 2003 yang menyetujui divestasi sampai 30,00% atas kepemilikan Pemerintah di Bank
Mandiri dan berdasarkan keputusan Tim Kebijakan Privatisasi Badan Usaha Milik Negara
No. Kep-05/TKP/01/2004 tanggal 19 Januari 2004, Pemerintah Republik Indonesia melakukan
divestasi lanjutan atas 10,00% kepemilikan di Bank Mandiri atau sebanyak 2.000.000.000 lembar
saham Biasa Seri B pada tanggal 11 Maret 2004 melalui private placement.
Pada saat pelaksanaan IPO tanggal 14 Juli 2003, Bank Mandiri memberikan opsi pembelian
saham kepada manajemen melalui program MSOP Tahap 1 sebanyak 378.583.785 opsi dengan
harga eksekusi sebesar Rp742,50 (nilai penuh) per lembar saham dan nilai nominal Rp500 (nilai
penuh) per lembar saham. Pemberian opsi saham ini dibukukan pada pos ekuitas - opsi saham
dengan nilai wajar opsi saham sebesar Rp69,71 (nilai penuh) per lembar. Opsi yang dieksekusi
dari MSOP Tahap 1 adalah sebesar 375.365.957 lembar saham sehingga mengakibatkan
penambahan Modal Ditempatkan dan Disetor sebesar Rp187.683, penambahan agio saham
sebesar Rp117.193.
Selanjutnya pada RUPS Tahunan tanggal 16 Mei 2005 telah disetujui pemberian MSOP Tahap 2
sebanyak 312.000.000 opsi saham. Harga eksekusi per lembar saham adalah sebesar
Rp1.190,50 (nilai penuh) untuk pelaksanaan di tahun pertama dan Rp2.493 (nilai penuh) untuk
pelaksanaan di tahun kedua dan di tahun berikutnya. Nilai nominal per lembar saham adalah
Rp500 (nilai penuh). Pemberian opsi saham ini dibukukan pada pos ekuitas - opsi saham dengan
nilai wajar opsi saham sebesar Rp642,28 (nilai penuh) per lembar. Opsi yang dieksekusi dari
MSOP Tahap 2 adalah sebesar 311.713.697 lembar saham sehingga mengakibatkan
penambahan modal ditempatkan dan disetor sebesar Rp155.857 dan penambahan agio saham
sebesar Rp425.233.
RUPS Tahunan tanggal 22 Mei 2006 menyetujui pemberian MSOP Tahap 3 sebanyak
309.416.215 opsi saham.
Harga eksekusi opsi per lembar saham MSOP Tahap 3 adalah sebesar Rp1.495,08 (nilai penuh)
dengan nilai nominal Rp500 (nilai penuh) per lembar saham. Pemberian opsi saham ini dibukukan
pada pos ekuitas - opsi saham dengan nilai wajar opsi saham sebesar Rp593,89 (nilai penuh) per
lembar. Opsi yang dieksekusi dari MSOP Tahap 3 adalah sebesar 309.415.088 lembar saham
sehingga mengakibatkan penambahan modal ditempatkan dan disetor sebesar Rp154.707 dan
penambahan agio saham sebesar Rp491.651.
Pada tanggal 27 Desember 2010, Bank telah melakukan pendaftaran pertama kepada Otoritas
Jasa Keuangan (OJK) (dahulu Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam
dan LK)) dalam rangka Penawaran Umum Terbatas (PUT) kepada para pemegang saham Bank
dalam rangka Penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“HMETD”) sebanyak
2.336.838.591 lembar saham seri B. PUT ini telah mendapatkan persetujuan dari Dewan
Komisaris melalui suratnya tertanggal 29 April 2010. Bank telah menyampaikan pemberitahuan
mengenai PUT kepada Bank Indonesia melalui surat tertanggal 17 September 2010. PUT ini juga
telah diundangkan melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 75 tahun 2010 tertanggal
20 November 2010.
248
Page 252
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
40. EKUITAS (lanjutan)
a. Modal dasar, ditempatkan dan disetor (lanjutan)
Program manajemen berbasis saham (lanjutan)
PUT telah mendapat persetujuan efektif dari Bapepam-LK melalui surat No. S-807/BL/2011
tertanggal 27 Januari 2011, dimana PUT menjadi efektif setelah mendapat persetujuan dari
pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang dilaksanakan pada
tanggal 28 Januari 2011.
HMETD sebanyak 2.336.838.591 lembar saham diperdagangkan selama periode
14 Februari 2011 - 21 Februari 2011 dengan harga pelaksanaan sebesar Rp5.000 (nilai penuh)
per lembar saham yang mengakibatkan penambahan modal ditempatkan dan disetor sebesar
Rp1.168.420.
Berdasarkan keputusan RUPS-LB tanggal 21 Agustus 2017, pemegang saham Bank Mandiri
antara lain menyetujui pemecahan nilai nominal saham (stock split) Bank Mandiri dari Rp500 (nilai
penuh) per saham menjadi Rp250 (nilai penuh) per saham sehingga modal ditempatkan menjadi
sejumlah 46.666.666.666 lembar saham yang terdiri atas 1 lembar saham Seri A Dwiwarna dan
46.666.666.665 lembar saham Seri B. Atas pemecahan nilai nominal saham tersebut tidak
terdapat perubahan pada modal dasar, ditempatkan dan disetor. Pemecahan nilai nominal saham
berlaku efektif pada tanggal 13 September 2017.
b. Tambahan modal disetor/agio saham
Tambahan modal disetor/agio saham pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022
sebesar Rp17.643.264 berasal dari Penawaran Umum Terbatas (PUT), Program Rekapitalisasi
(Catatan 1c) dan penjualan kepemilikan saham Bank Mandiri di UGM dan BDP serta
penggabungan usaha Bank Syariah Mandiri (BSM), Bank Rakyat Indonesia Syariah (BRIS) dan
Bank Negara Indonesia Syariah (BNIS) menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI). Agio saham
sebesar Rp17.535.764 termasuk agio yang berasal dari PUT (Catatan 40a) sebesar Rp10.515.774
sebelum dikurangi dengan biaya-biaya yang terkait PUT sebesar Rp274.078. Penambahan agio
saham di tahun 2013 sebesar Rp113.817 di laporan keuangan konsolidasian (Rp273.932 di
laporan keuangan Entitas Induk) berasal dari pengalihan kepemilikan saham Bank Mandiri di UGM
dan BDP kepada entitas-entitas sepengendali, yaitu selisih antara harga jual dengan nilai tercatat
penyertaan di laporan keuangan konsolidasian. Penambahan agio saham sebesar Rp327.072
berasal dari penggabungan usaha BSM, BRIS dan BNIS menjadi BSI.
Selisih antara harga jual dengan nilai tercatat penyertaan yang dicatat sebagai agio saham di
laporan keuangan induk Bank dan laporan konsolidasian adalah masing-masing sebesar
Rp273.932 dan Rp113.817.
Berdasarkan hasil dari uji telaah/due diligence review yang dilaksanakan atas nama Pemerintah
tanggal 31 Desember 1999 dan Kontrak Manajemen (IMPA) tanggal 8 April 2000, ditetapkan
bahwa terdapat kelebihan rekapitalisasi sebesar Rp4.069.000. Bank telah mengembalikan
Rp2.657.000 dari Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah ke Pemerintah pada tanggal 7 Juli 2000
sesuai dengan kontrak manajemen. Sedangkan atas sisa kelebihan sebesar Rp1.412.000 telah
dikembalikan kepada Pemerintah pada tanggal 25 April 2003 sesuai dengan persetujuan dari
pemegang saham dalam rapat tanggal 29 Oktober 2002 dan Surat Keputusan Menteri BUMN
No. KEP-154/M-MBU/2002 tanggal 29 Oktober 2002.
Termasuk di dalam jumlah pengembalian sisa kelebihan dana rekapitalisasi sebesar Rp1.412.000
di atas adalah bagian dari modal ditempatkan dan disetor sebesar Rp251.000.
249
Page 253
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
40. EKUITAS (lanjutan)
b. Tambahan modal disetor/agio saham (lanjutan)
Pada tanggal 23 Mei 2003, Menteri Keuangan Republik Indonesia telah mengeluarkan Surat
Keputusan (KMK - RI) No. 227/KMK.02/2003 tanggal 23 Mei 2003 dan kemudian diubah dengan
KMK-RI No. 420/KMK.02/2003 tanggal 30 September 2003 sebagai ketentuan lebih lanjut atas
pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 52 tahun 1999 dan No. 97 tahun 1999 mengenai jumlah
final tambahan penyertaan modal Negara dalam modal Bank Mandiri.
Hal-hal yang diputuskan dalam KMK - RI ini adalah sebagai berikut:
a. Nilai final kebutuhan rekapitalisasi Bank Mandiri adalah sebesar Rp173.801.315;
b. Terhadap dana rekapitalisasi senilai Rp5.000.000 dikonversi dengan 5.000.000 lembar saham
baru yang diterbitkan oleh Bank Mandiri dengan nilai nominal Rp1.000.000 (nilai penuh) per
lembar saham;
c. Terhadap sisa dana rekapitalisasi senilai Rp168.801.315 dibukukan sebagai agio pada struktur
modal Bank Mandiri.
Dengan dilaksanakannya kuasi-reorganisasi oleh Bank, saldo rugi sebelum kuasi-reorganisasi
pada tanggal 30 April 2003 sebesar Rp162.874.901 dieliminasi ke akun tambahan modal
disetor/agio.
c. Distribusi laba bersih
Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang diadakan tanggal 14 Maret 2023 dan
10 Maret 2022, para pemegang saham menyetujui distribusi laba bersih tahun 2022 dan 2021
sebagai berikut:
2022 2021
Dividen 24.702.382 16.816.893
Laba ditahan
Belum ditentukan penggunaannya 16.468.255 11.211.262
41.170.637 28.028.155
Dividen per lembar saham (nilai penuh) 529,34 360,64
Dividen atas laba bersih tahun 2022 sebesar Rp24.702.382, dibayarkan pada tanggal 12 April
2023 dan atas laba bersih tahun 2021 sebesar Rp16.816.893, dibayarkan pada tanggal 6 April
2022. Pembagian dividen tersebut dibukukan sebagai pengurang saldo laba dalam Laporan
Perubahan Ekuitas Konsolidasian di tahun dimana pencadangan dilakukan.
d. Saham treasuri
Bank melakukan pembelian kembali saham Bank yang dipicu oleh perlambatan dan tekanan
ekonomi baik secara regional dan nasional yang antara lain disebabkan oleh wabah Covid-19.
Selanjutnya, kondisi perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia sejak awal tahun 2020 sampai
dengan tanggal 9 Maret 2020 mengalami tekanan yang signifikan yang diindikasikan dari
penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebesar 18,46%. Selanjutnya, untuk
memberikan stimulus perekonomian dan mengurangi dampak pasar yang berfluktuasi secara
signifikan maka OJK mengeluarkan SEOJK No. 3/SEOJK.04/2020, yang bertujuan untuk memberi
kemudahan bagi Emiten atau Perusahaan Publik untuk melakukan aksi korporasi pembelian
saham kembali tanpa melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini menjadi
salah satu pertimbangan bagi Bank untuk melakukan proses pembelian kembali saham (buy
back).
250
Page 254
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
40. EKUITAS (lanjutan)
d. Saham treasuri (lanjutan)
Dalam hal pembelian kembali saham, Bank mengacu pada POJK No. 13 tahun 2023 tentang
Kebijakan Dalam Menjaga Kinerja Dan Stabilitas Pasar Modal Pada Kondisi Pasar Yang
Berfluktuasi Secara Signifikan (“POJK No. 13 tahun 2023”). Surat Edaran OJK
No. 3/SEOJK.04/2020 tentang Kondisi Lain Sebagai Kondisi Pasar Yang Berfluktuasi Secara
Signifikan Dalam Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik (“SEOJK No. 3/SEOJK.04/2020”).
Pembelian kembali saham Bank dilakukan secara bertahap untuk periode 3 (tiga) bulan terhitung
sejak tanggal 20 Maret 2020 sampai dengan 19 Juni 2020 dimana pelaksanaan transaksi
pembelian saham dilaksanakan melalui Bursa Efek Indonesia. Sampai dengan periode Pembelian
Kembali Saham tersebut, Bank membeli kembali 35.400.000 (angka penuh) lembar saham
dengan total nilai perolehan sebesar Rp150.895 yang dicatat sebagai saham treasuri yang
merupakan pengurang ekuitas.
Sesuai dengan Keterbukaan Informasi Bank pada tanggal 17 Juni 2022, per tanggal 31 Desember
2022 Bank sudah tidak memiliki saham treasuri. Berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan Perseroan tanggal 10 Maret 2022 antara lain telah disetujui pengalihan saham
hasil pembelian kembali saham (buyback) pada tahun 2020 yang disimpan sebagai saham
treasuri (treasury stock) Perseroan sejumlah 35.400.000 (tiga puluh lima juta empat ratus ribu)
lembar saham, pada tanggal 15 Juni 2022 Perseroan telah menyelesaikan seluruh proses
pengalihan saham hasil buyback tersebut kepada pegawai Perseroan melalui program ESOP
sejumlah 35.400.000 (tiga puluh lima juta empat ratus ribu) lembar saham kepada 3.036 pegawai.
e. Pengalihan sebagian saham Seri B milik Negara Republik Indonesia kepada Indonesia
Investment Authority
Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI No. 111 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan
Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Lembaga Pengelola Investasi telah ditetapkan
penambahan penyertaan modal negara kepada Lembaga Pengelola Investasi (dalam hal ini
Indonesia Investment Authority). Penambahan penyertaan modal tersebut berasal dari pengalihan
sebagian saham seri B milik Negara Republik Indonesia pada Perseroan.
Selanjutnya sesuai dengan Akta Notaris No. 32 tanggal 23 Desember 2021 tentang Perjanjian
Pengalihan Hak atas Saham Negara Republik Indonesia pada Perusahaan Perseroan (Persero)
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk kepada dan Dalam Rangka Penambahan Penyertaan Modal
Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Lembaga Pengelola Investasi, yang dibuat oleh
Fathiah Helmi S.H, pengalihan sebagian saham seri B milik Negara Republik Indonesia pada
Perseroan kepada Indonesia Investment Authority telah efektif setelah ditandantanganinya Akta
tersebut pada tanggal 23 Desember 2021.
Pengalihan sebagian saham seri B milik Negara Republik Indonesia pada Perseroan kepada
Indonesia Investment Authority sejumlah 3.733.333.333 lembar saham atau sebesar 8%, sehingga
saham seri B milik Negara Republik Indonesia pada Perseroan menjadi sejumlah 24.266.666.666
lembar saham atau sebesar 52%.
251
Page 255
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
41. PENDAPATAN BUNGA DAN PENDAPATAN SYARIAH
Pendapatan bunga dan pendapatan syariah adalah sebagai berikut:
Periode yang berakhir pada
tanggal 30 September
2023 2022
Pendapatan bunga
Kredit yang diberikan 62.021.714 50.160.682
Obligasi pemerintah 12.370.282 12.148.992
Pendapatan pembiayaan konsumen 4.639.913 3.568.496
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain 2.377.071 735.165
Efek-efek 2.140.499 2.370.388
Tagihan lainnya – transaksi perdagangan 534.656 381.667
Marjin 23.388 23.522
Lain-lain 3.646 48.390
84.111.169 69.437.302
Pendapatan syariah
Keuntungan murabahah dan istishna bersih 9.345.100 8.365.230
Bagi hasil musyarakah 4.331.195 3.379.137
Ijarah bersih 158.086 (37.276)
Bagi hasil mudharabah 62.585 114.411
13.896.966 11.821.502
98.008.135 81.258.804
Termasuk dalam pendapatan bunga dari kredit yang diberikan adalah pendapatan bunga atas bagian
yang tidak mengalami penurunan nilai dari kredit yang mengalami penurunan nilai untuk periode yang
berakhir pada tanggal 30 September 2023 dan 2022 masing-masing sebesar Rp190.026 dan
Rp219.361 dan pendapatan bunga dari provisi dan komisi yang berkaitan langsung dengan kegiatan
pemberian kredit yang diamortisasi berdasarkan metode suku bunga efektif untuk periode yang berakhir
pada tanggal 30 September 2023 dan 2022 masing-masing sebesar Rp2.152.278 dan Rp2.176.521.
Pada tanggal 30 September 2023 dan 2022, termasuk dalam pendapatan bunga dan pendapatan
syariah di atas adalah pendapatan dari pihak berelasi terkait transaksi obligasi pemerintah dan SPN
masing-masing sebesar Rp12.370.282 dan Rp12.148.992 (Catatan 57).
42. BEBAN BUNGA DAN BEBAN SYARIAH
Rincian beban bunga dan beban syariah terdiri atas:
Periode yang berakhir pada
tanggal 30 September
2023 2022
Beban bunga
Giro 7.407.213 3.808.764
Deposito berjangka 6.809.138 5.034.078
Pinjaman yang diterima 3.272.752 1.650.166
Efek-efek yang diterbitkan 1.844.228 1.716.339
Tabungan 1.545.183 1.474.321
Efek-efek yang dijual dengan janji dibeli kembali (repo) 968.309 697.717
Pinjaman dan efek-efek subordinasi 1.012 1.101
Lain-lain - 9.231
21.847.835 14.391.717
252
Page 256
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
42. BEBAN BUNGA DAN BEBAN SYARIAH (lanjutan)
Periode yang berakhir pada
tanggal 30 September
2023 2022
Beban syariah
Deposito mudharabah 2.940.859 2.062.717
Musytarakah - mudharabah musytarakah 597.155 248.551
Tabungan mudharabah 344.495 426.798
Pembiayaan yang diterima 183.787 100.470
Efek-efek syariah yang diterbitkan 150.052 2.253
Investasi terikat 80.657 41.536
4.297.005 2.882.325
26.144.840 17.274.042
Termasuk dalam beban bunga dan beban syariah di atas adalah beban bunga dari transaksi dengan
pihak-pihak berelasi terkait beban bunga atas pinjaman yang diterima untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 30 September 2023 dan 2022 masing-masing sebesar Rp63.237 dan Rp16.173 (Catatan 57).
43. PENDAPATAN PROVISI DAN KOMISI
Periode yang berakhir pada
tanggal 30 September
2023 2022
Kredit yang diberikan 3.120.741 2.902.503
Transaksi e-channel 2.807.901 2.874.276
Transaksi simpanan 2.227.747 2.094.927
Kartu kredit 1.993.435 1.639.661
Pengiriman uang, kliring dan inkaso 1.232.276 731.335
Transaksi perdagangan 1.142.556 1.059.700
Efek-efek 1.009.693 822.407
Penasihat Keuangan 240.316 194.160
Kustodian dan wali amanat 203.101 176.492
Bancassurance dan reksadana 53.631 121.299
Pendapatan Ganti Rugi Restrukturisasi (Ta'wid) 23.949 25.053
Lain-lain 229.151 163.164
14.284.497 12.804.977
Lain-lain terutama terdiri dari pendapatan provisi dan komisi dari fee cash management, fee notifikasi
melalui short message service (SMS) kepada nasabah, fee administrasi payroll package, fee jasa
pelayanan penyaluran pembayaran pajak, dan fee redemption Fiesta point.
253
Page 257
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
44. PENDAPATAN DARI KELOMPOK NILAI WAJAR MELALUI LABA RUGI - NETO
Periode yang berakhir pada
tanggal 30 September
2023 2022
Keuntungan atas transaksi derivatif - neto 1.490.477 2.091.502
Keuntungan/(kerugian) dari penjualan - neto 680.863 (251.022)
Pendapatan bunga 566.671 712.186
Kerugian yang belum direalisasi
dari penurunan nilai wajar - neto (116.730) (274.463)
Total 2.621.281 2.278.203
45. PENDAPATAN OPERASIONAL LAINNYA - LAIN-LAIN
Periode yang berakhir pada
tanggal 30 September
2023 2022
Penerimaan kembali atas pokok kredit
dan piutang/pembiayaan syariah
yang telah dihapusbukukan 6.913.125 5.648.974
Pendapatan administrasi dan komisi lainnya 1.500.443 1.491.482
Pendapatan dividen reksadana dan investasi saham 601.533 529.933
Pendapatan denda 651.651 500.360
Penerimaan kembali atas bunga kredit yang
telah dihapusbukukan 240.431 151.810
Pendapatan bea materai 44.066 43.963
Safety deposit box 28.596 30.006
Pendapatan sewa EDC 12.606 38.303
Lain-lain 358.324 308.862
Total 10.350.775 8.743.693
46. PEMBENTUKAN CADANGAN KERUGIAN PENURUNAN NILAI
Periode yang berakhir pada
tanggal 30 September
2023 2022
(Pembentukan)/pembalikan cadangan
kerugian penurunan nilai atas:
Giro pada bank lain (Catatan 5d) (50.586) 3.093
Penempatan pada bank lain (Catatan 6e) 1.993 (921)
Efek-efek (Catatan 7g) (32.898) 57.133
Tagihan lainnya - transaksi perdagangan (Catatan 9d) (643.373) 7.069
Kredit yang diberikan (Catatan 12A.e, 12B.j) (8.101.062) (11.535.086)
Piutang pembiayaan konsumen (Catatan 13d) (895.416) (568.519)
Investasi bersih dalam sewa pembiayaan (Catatan 14d) (25.940) (9.796)
Tagihan akseptasi (Catatan 15d) (147.671) 52.696
Penyertaan saham (Catatan 16c) (795) (54.474)
Total (9.895.748) (12.048.805)
254
Page 258
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
47. PEMBENTUKAN PENYISIHAN LAINNYA DAN KERUGIAN RISIKO OPERASIONAL - NETO
Periode yang berakhir pada
tanggal 30 September
2023 2022
(Pembentukan)/pembalikan penyisihan atau beban atas:
Kerugian risiko operasional - kecurangan eksternal (7.901) (42.927)
Kerugian risiko operasional - kecurangan internal (7.352) (6.124)
Kerugian risiko operasional - manajemen
eksekusi, pengiriman & pemrosesan (3.709) (33.573)
Kerugian risiko operasional - gangguan
aktivitas bisnis dan kegagalan sistem (1.919) (1.400)
Denda/sanksi (732) (187)
Bol kerugian risiko operasional - kerusakan aset fisik (372) (44)
Kerugian risiko operasional - klien, produk &
praktek bisnis (149) (780)
Estimasi kerugian yang timbul dari kasus hukum 8.549 6.472
Aset lain-lain (Catatan 20) (66.337) (203.001)
Total (79.922) (281.564)
48. KEUNTUNGAN YANG BELUM DIREALISASI DARI KENAIKAN NILAI WAJAR INVESTASI
PEMEGANG POLIS PADA KONTRAK UNIT-LINK
Periode yang berakhir pada
tanggal 30 September
2023 2022
Perubahan nilai wajar investasi dari investasi/
pemegang polis 569.627 692.287
Penurunan liabilitas kontrak unit-link (569.627) (692.287)
Lain - lain - 3.015
Total - 3.015
49. KEUNTUNGAN DARI PENJUALAN EFEK-EFEK DAN OBLIGASI PEMERINTAH - NETO
Periode yang berakhir pada
tanggal 30 September
2023 2022
Obligasi pemerintah 59.144 636.345
Efek-efek 40.798 214.321
Total 99.942 850.666
255
Page 259
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
50. BEBAN GAJI DAN TUNJANGAN
Periode yang berakhir pada
tanggal 30 September
2023 2022
Gaji, upah, pensiun dan tunjangan pajak 9.713.367 9.376.530
Bonus dan lainnya 2.682.412 3.225.146
Tunjangan Hari Raya (THR), cuti dan beban
terkait lainnya 2.248.230 2.081.942
Kesejahteraan pegawai 1.300.725 1.458.685
Penyisihan cadangan tantiem 858.823 632.979
Pembentukan penyisihan cadangan
uang penghargaan pegawai 677.290 584.099
Pendidikan dan pelatihan 258.900 295.393
Total 17.739.747 17.654.774
Jumlah gaji dan tunjangan, bonus dan tantiem, imbalan kerja jangka panjang Dewan Komisaris,
Direksi, Komite Audit dan Komite Pemantau Risiko, Dewan Pengawas Syariah, serta Senior
Executive Vice President dan Senior Vice President masing-masing sebesar Rp1.737.957 dan
Rp1.609.201 (Catatan 57) untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 dan 2022,
dengan rincian sebagai berikut:
Periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2023
Imbalan
Gaji dan Bonus dan kerja jangka
tunjangan tantiem panjang Total
Dewan Komisaris 65.610 207.455 6.243 279.308
Direksi 201.756 554.921 23.065 779.742
Komite Audit dan Komite Pemantau Risiko 5.285 215 231 5.731
Dewan Pengawas Syariah 2.283 4.024 - 6.307
Senior Executive Vice President dan
Senior Vice President 345.532 302.703 18.634 666.869
Total 620.466 1.069.318 48.173 1.737.957
Periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2022
Imbalan
Gaji dan Bonus dan kerja jangka
tunjangan tantiem panjang Total
Dewan Komisaris 64.018 176.869 4.644 245.531
Direksi 184.880 456.481 19.430 660.791
Komite Audit dan Komite Pemantau Risiko 5.743 432 18 6.193
Dewan Pengawas Syariah 2.217 3.170 - 5.387
Senior Executive Vice President dan
Senior Vice President 347.703 324.399 19.197 691.299
Total 604.561 961.351 43.289 1.609.201
256
Page 260
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
51. BEBAN UMUM DAN ADMINISTRASI
Periode yang berakhir pada
tanggal 30 September
2023 2022
Jasa profesional 3.238.204 3.230.163
Barang/jasa pihak ketiga lainnya 2.138.362 2.004.553
Promosi 1.541.430 1.279.449
Penyusutan aset hak guna (Catatan 18a) 1.254.641 1.284.434
Perbaikan dan pemeliharaan 1.238.530 1.143.597
Penyusutan aset tetap yang dimiliki (Catatan 18a) 1.228.669 1.097.528
Keperluan kantor 794.064 539.837
Komunikasi 772.509 884.970
Amortisasi aset tidak berwujud (Catatan 19) 771.100 735.391
Sewa 591.312 642.144
Transportasi 480.956 401.747
Listrik, air dan gas 358.041 382.780
Pajak selain pajak penghasilan 180.188 136.222
Perjalanan dinas 168.175 108.607
Premi asuransi 140.759 81.237
Zakat 139.749 109.871
Tanggung jawab sosial dan lingkungan 116.650 11.859
Bunga atas liabilitas sewa (Catatan 18a) 51.418 48.827
Keamanan 31.362 37.193
Program pemerintah 9.503 25.992
Rekrutmen 8.893 12.792
Lain-lain 483.688 315.982
Total 15.738.203 14.515.175
Untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 dan 2022, beban promosi termasuk
beban hadiah undian dana pihak ketiga masing-masing sebesar Rp36.720 dan Rp39.524.
Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) merupakan komitmen berkelanjutan untuk
memberikan kontribusi kepada pengembangan ekonomi dan kepedulian perseroan kepada
masyarakat. Berdasarkan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-1/MBU/03/2023
tentang Penugasan Khusus dan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik
Negara bahwa Program TJSL BUMN dilakukan secara sistematis dan terpadu untuk menjamin
pelaksanaan, pencapaian keberhasilan serta pengelolaan dampak Program TJSL BUMN sesuai
dengan prioritas dan/atau pencapaian dari tujuan Program TJSL BUMN yang berpedoman pada
rencana kerja perseroan. Pelaksanaan Program TJSL PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., dalam bentuk
bantuan dan/atau kegiatan lainnya dan dilaksanakan dengan mengutamakan fokus bidang pendidikan,
lingkungan, dan pengembangan usaha mikro dan usaha kecil. Posisi 30 September 2023 realisasi
pencapaian TJSL berdasarkan anggaran kegiatan yang diperhitungkan sebagai biaya pada BUMN
dalam tahun anggaran berjalan (on balance sheet) sebesar Rp116.650 dan berdasarkan penyisihan
sebagian laba bersih BUMN RpNihil. Sedangkan realisasi posisi 30 September 2022 berdasarkan
anggaran kegiatan yang diperhitungkan sebagai biaya pada BUMN dalam tahun anggaran berjalan
(on balance sheet) sebesar Rp11.859 dan berdasarkan penyisihan sebagian laba bersih BUMN
Rp82.588.
Lain-lain terutama terdiri dari beban penelitian & pengembangan, beban agency, beban keanggotaan
depository bank, beban izin perwakilan luar negeri dan beban representasi.
257
Page 261
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
52. DANA PENSIUN DAN PESANGON
Sesuai dengan kebijakan Bank, selain gaji, pegawai juga mendapatkan fasilitas dan tunjangan berupa
Tunjangan Hari Raya (THR), fasilitas kesehatan, uang duka dan santunan duka, tunjangan cuti, fasilitas
jabatan untuk jabatan tertentu, program pensiun untuk pegawai tetap, insentif sesuai dengan kinerja
pegawai dan Bank serta manfaat untuk pegawai yang berhenti bekerja sesuai dengan Undang-undang
di Bidang Ketenagakerjaan dan Perjanjian Kerja Bersama Bank Mandiri.
Dana pensiun
Bank Mandiri memiliki 5 (lima) Dana Pensiun yang berbentuk Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK)
yang terdiri dari 1 (satu) Dana Pensiun yang menyelenggarakan Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP)
dan 4 (empat) Dana Pensiun yang menyelenggarakan Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP)
sebagai berikut:
a. Dana Pensiun Bank Mandiri (Program Pensiun Iuran Pasti)
Dana Pensiun Bank Mandiri yang menyelenggarakan Program Pensiun Iuran Pasti (DPPK -
PPIP) didirikan pada tanggal 1 Agustus 1999 berdasarkan Keputusan Direksi Bank Mandiri
No. 004/KEP.DIR/1999 tanggal 26 April 1999 tentang Peraturan Dana Pensiun dari Dana
Pensiun Bank Mandiri. Peraturan Dana Pensiun dari Dana Pensiun Bank Mandiri telah mendapat
pengesahan dari Menteri Keuangan Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Menteri
Keuangan Republik Indonesia No. KEP/300/KM.017/1999 tanggal 14 Juli 1999 dan diumumkan
di dalam Tambahan Lembaran Berita Negara Republik Indonesia No. 62 tanggal 3 Agustus
1999.
Peraturan Dana Pensiun dari Dana Pensiun Bank Mandiri telah disesuaikan terakhir berdasarkan
Keputusan Direksi PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Nomor: KEP.DIR/4/2022 tanggal 9 Februari
2022. Penyesuaian dilakukan dalam rangka penyelenggaraan Pembayaran Manfaat Pensiun
secara Berkala oleh Dana Pensiun Bank Mandiri dan telah mendapatkan pengesahan dari
Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
nomor: KEP-246/NB.11/2022 tanggal 25 April 2022 dan diumumkan di dalam Tambahan
Lembaran Berita Negara Republik Indonesia No. 45 tanggal 7Juni 2022.
Iuran pensiun yang dibukukan atas nama masing-masing Peserta ditanggung bersama oleh
Pemberi Kerja dan Peserta:
1. Peserta wajib membayar iuran sebesar 5% (lima per seratus) dari Penghasilan Dasar
Pensiun.
2. Pemberi Kerja wajib membayar iuran sebesar 10% (sepuluh per seratus) dari Penghasilan
Dasar Pensiun.
Dana Pensiun Bank Mandiri menginvestasikan beberapa sumber keuangannya antara lain pada
deposito on call Bank Mandiri. Saldo deposito on call tersebut pada tanggal 30 September 2023
dan 31 Desember 2022 masing-masing sebesar Rp18.000 dan Rp9.200. Tingkat suku bunga
atas deposito tersebut adalah sama dengan suku bunga atas deposito berjangka pihak ketiga.
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022, Bank telah
membayar iuran pensiun masing-masing sebesar Rp428.387 dan Rp538.691.
b. Dana Pensiun Bank Mandiri (Program Pensiun Manfaat Pasti)
Bank Mandiri memiliki 4 (empat) Dana Pensiun yang menyelenggarakan Program Pensiun
Manfaat Pasti (DPPK - PPMP) sebagai berikut :
1. Dana Pensiun Bank Mandiri Satu (Bank Bumi Daya),
2. Dana Pensiun Bank Mandiri Dua (Bank Dagang Negara),
3. Dana Pensiun Bank Mandiri Tiga (Bank Exim) dan
4. Dana Pensiun Bank Mandiri Empat (Bank Pembangunan Indonesia).
258
Page 262
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
52. DANA PENSIUN DAN PESANGON (lanjutan)
Dana pensiun (lanjutan)
b. Dana Pensiun Bank Mandiri (Program Pensiun Manfaat Pasti) (lanjutan)
Peserta program pensiun manfaat pasti adalah mereka yang berasal dari legacy Bank dengan
masa kerja tiga tahun atau lebih pada saat penggabungan yang terdiri dari pegawai aktif Bank,
bekas karyawan (karyawan yang berhenti bekerja dan tidak mengalihkan haknya ke dana
pensiun lain) dan pensiunan.
Peraturan Dana Pensiun dari Dana Pensiun Bank Mandiri Satu (DPBM Satu), Dana Pensiun
Bank Mandiri Dua (DPBM Dua), Dana Pensiun Bank Mandiri Tiga (DPBM Tiga) dan Dana
Pensiun Bank Mandiri Empat (DPBM Empat) telah mengalami beberapa kali perubahan, hal
tersebut dilakukan dalam rangka menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku yaitu:
1. Dana Pensiun Bank Mandiri Satu
Dalam rangka penggabungan PT Bank Bumi Daya (Persero) ke dalam PT Bank Mandiri
(Persero), telah ditetapkan Keputusan Direksi PT Bank Mandiri (Persero) Nomor
021A/KEP.DIR/1999 tanggal 31 Juli 1999 yang telah mendapat pengesahan Menteri
berdasarkan Keputusan Nomor KEP-394/KM.17/1999 tanggal 15 November 1999, dengan
nama Dana Pensiun Bank Mandiri Satu.
Peraturan Dana Pensiun dari Dana Pensiun Bank Mandiri Satu telah disesuaikan terakhir
berdasarkan Keputusan Direksi PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Nomor
KEP.DPB1/001/2023 tanggal 15 Maret 2023. Penyesuaian dilakukan dalam rangka
pemberian Manfaat Lain dalam Bentuk Manfaat Tambahan Tahun 2023 kepada Dana
Pensiun Bank Mandiri Satu, Dana Pensiun Bank Mandiri Dua, Dana Pensiun Bank Mandiri
Tiga dan Dana Pensiun Bank Mandiri Empat.
Perubahan Peraturan Dana Pensiun dari Dana Pensiun Bank Mandiri Satu ini, telah
mendapat pengesahan dari Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan Keputusan Dewan
Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-23/D.05/2023 tanggal 5 April 2023
Tentang Pengesahan Atas Peraturan Dana Pensiun dari Dana Pensiun Bank Mandiri Satu.
2. Dana Pensiun Bank Mandiri Dua
Dalam rangka penggabungan PT Bank Dagang Negara (Persero) ke dalam PT Bank
Mandiri (Persero), telah ditetapkan Keputusan Direksi PT Bank Mandiri (Persero) Nomor
021B/KEP.DIR/1999 tanggal 31 Juli 1999, yang telah mendapat pengesahan Menteri
berdasarkan Keputusan Nomor KEP-395/KM.17/1999 tanggal 15 November 1999, dengan
nama Dana Pensiun Bank Mandiri Dua.
Peraturan Dana Pensiun dari Dana Pensiun Bank Mandiri Dua telah disesuaikan terakhir
berdasarkan Keputusan Direksi PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Nomor
KEP.DPB2/001/2023 tanggal 15 Maret 2023. Penyesuaian dilakukan dalam rangka
pemberian Manfaat Lain dalam Bentuk Manfaat Tambahan Tahun 2023 kepada Dana
Pensiun Bank Mandiri Satu, Dana Pensiun Bank Mandiri Dua, Dana Pensiun Bank Mandiri
Tiga dan Dana Pensiun Bank Mandiri Empat.
Perubahan Peraturan Dana Pensiun dari Dana Pensiun Bank Mandiri Dua ini, telah
mendapat pengesahan dari Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan Keputusan Dewan
Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-24/D.05/2023 tanggal 5 April 2023
Tentang Pengesahan Atas Peraturan Dana Pensiun dari Dana Pensiun Bank Mandiri Dua.
259
Page 263
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
52. DANA PENSIUN DAN PESANGON (lanjutan)
Dana pensiun (lanjutan)
b. Dana Pensiun Bank Mandiri (Program Pensiun Manfaat Pasti) (lanjutan)
3. Dana Pensiun Bank Mandiri Tiga
Dalam rangka penggabungan PT Bank Ekspor Impor Indonesia (Persero) ke dalam
PT Bank Mandiri (Persero), telah ditetapkan Keputusan Direksi PT Bank Mandiri (Persero)
Nomor 021C/KEP.DIR/1999 tanggal 31 Juli 1999, yang telah mendapat pengesahan
Menteri berdasarkan Keputusan Nomor KEP-396/KM.17/1999 tanggal 15 November 1999,
dengan nama Dana Pensiun Bank Mandiri Tiga.
Peraturan Dana Pensiun dari Dana Pensiun Bank Mandiri Tiga telah disesuaikan terakhir
berdasarkan Keputusan Direksi PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Nomor
KEP.DPB3/001/2023 tanggal 15 Maret 2023. Penyesuaian dilakukan dalam rangka
pemberian Manfaat Lain dalam Bentuk Manfaat Tambahan Tahun 2023 kepada Dana
Pensiun Bank Mandiri Satu, Dana Pensiun Bank Mandiri Dua, Dana Pensiun Bank Mandiri
Tiga dan Dana Pensiun Bank Mandiri Empat.
Perubahan Peraturan Dana Pensiun dari Dana Pensiun Bank Mandiri Tiga ini, telah
mendapat pengesahan dari Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan Keputusan Dewan
Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-25/D.05/2023 tanggal 5 April 2023
Tentang Pengesahan Atas Peraturan Dana Pensiun dari Dana Pensiun Bank Mandiri Tiga.
4. Dana Pensiun Bank Mandiri Empat
Dalam rangka penggabungan PT Bank Pembangunan Indonesia (Persero) ke dalam
PT Bank Mandiri (Persero), telah ditetapkan Keputusan Direksi PT Bank Mandiri (Persero)
Nomor 021D/KEP.DIR/1999 tanggal 31 Juli 1999, yang telah mendapat pengesahan
Menteri berdasarkan Keputusan Nomor KEP-397/KM.17/1999 tanggal 15 November 1999,
dengan nama Dana Pensiun Bank Mandiri Empat.
Peraturan Dana Pensiun dari Dana Pensiun Bank Mandiri Empat telah disesuaikan terakhir
berdasarkan Keputusan Direksi PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Nomor
KEP.DPB4/001/2023 tanggal 15 Maret 2023. Penyesuaian dilakukan dalam rangka
pemberian Manfaat Lain dalam Bentuk Manfaat Tambahan Tahun 2023 kepada Dana
Pensiun Bank Mandiri Satu, Dana Pensiun Bank Mandiri Dua, Dana Pensiun Bank Mandiri
Tiga dan Dana Pensiun Bank Mandiri Empat.
Perubahan Peraturan Dana Pensiun dari Dana Pensiun Bank Mandiri Empat ini, telah
mendapat pengesahan dari Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan Keputusan Dewan
Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-26/D.05/2023 tanggal 5 April 2023
Tentang Pengesahan Atas Peraturan Dana Pensiun dari Dana Pensiun Bank Mandiri
Empat.
Perhitungan aktuaria atas liabilitas manfaat pensiun untuk Bank saja pada tanggal 30 September
2023 dan 31 Desember 2022 didasarkan atas estimasi perhitungan aktuaria untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yang tercantum pada laporan dari Kantor Konsultan
Aktuaria Enny Diah Awal tanggal 3 Januari 2023 dengan metode Projected Unit Credit.
260
Page 264
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
52. DANA PENSIUN DAN PESANGON (lanjutan)
Dana pensiun (lanjutan)
Asumsi-asumsi yang digunakan untuk periode/tahun yang berakhir tanggal 30 September 2023 dan
31 Desember 2022 adalah sebagai berikut:
DPBMS DPBMD DPBMT DPBME
Tingkat diskonto 7,30% 7,30% 7,30% 7,30%
Tingkat pengembalian aset
dana pensiun yang
diharapkan 9,50% per tahun 9,50% per tahun 9,50% per tahun 9,50% per tahun
Masa kerja yang
digunakan Per 31 Juli 1999 Per 31 Juli 1999 Per 31 Juli 1999 Per 31 Juli 1999
(Gaji Pokok + Tunjangan
Gaji Pokok + Tunjangan Keluarga) x Tunjangan
Gaji Pokok x Indeks lainnya yang terdaftar kemahalan cabang yang Gaji Dasar yang terdaftar
yang terdaftar pada pada tanggal 31 Juli terdaftar pada tanggal pada tanggal 31 Juli
tanggal 31 Juli 1999 1999 yang telah 31 Juli 1999 yang telah 1999 yang telah
yang telah disesuaikan disesuaikan disesuaikan disesuaikan
Penghasilan Dasar Pensiun pada tanggal pada tanggal pada tanggal pada tanggal
(PhDP) yang digunakan 31 Desember 2002 31 Desember 2002 31 Desember 2002 31 Desember 2002
Tingkat kenaikan PhDP Nihil Nihil Nihil Nihil
Tabel tingkat kematian 80% UN 2010 Male 80% UN 2010 Male 80% UN 2010 Male 80% UN 2010 Male
Usia 23 - 29 = 10,00% Usia 23 - 29 = 10,00% Usia 23 - 29 = 10,00% Usia 23 - 29 = 10,00%
Usia 30 - UPN = 3,50% Usia 30 - UPN = 3,50% Usia 30 - UPN = 3,50% Usia 30 - UPN = 3,50%
turun linear s.d. turun linear s.d. turun linear s.d. turun linear s.d.
Tingkat pengunduran diri 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
10,00% dari tingkat 10,00% dari tingkat 10,00% dari tingkat 10,00% dari tingkat
Tingkat kecacatan mortalita mortalita mortalita mortalita
Metode aktuaria Projected Unit Credit Projected Unit Credit Projected Unit Credit Projected Unit Credit
48 tahun sampai dengan
56 tahun disesuaikan 56 tahun untuk 56 tahun untuk 56 tahun untuk
Usia pensiun normal berdasarkan strata semua strata semua strata semua strata
Tingkat kenaikan manfaat
pensiun Nihil Nihil Nihil 2,00% per tahun
Tarif pajak rata-rata 3,00% dari imbalan 3,00% dari imbalan 3,00% dari imbalan 3,00% dari imbalan
Estimasi nilai kini liabilitas manfaat pensiun dan nilai wajar aset bersih pada tanggal 30 September
2023 adalah sebagai berikut:
DPBMS DPBMD DPBMT DPBME
Nilai kini liabilitas
manfaat pensiun (1.231.755) (1.358.849) (568.386) (445.512)
Nilai wajar
aset program 1.298.381 1.366.576 591.263 567.946
Funded status 66.626 7.727 22.877 122.434
Batas aset (asset ceiling)*) (66.626) (7.727) (22.877) (122.434)
Aset program manfaat
pensiun yang diakui
di laporan posisi
keuangan konsolidasian**) - - - -
*) Tidak terdapat akumulasi kerugian aktuarial bersih dan biaya jasa lalu yang belum diakui serta tidak terdapat nilai kini dari manfaat ekonomis yang tersedia dalam
bentuk pengembalian dana dari program atau pengurangan iuran masa depan.
**) Tidak ada aset yang diakui di laporan posisi keuangan konsolidasian karena ketentuan yang disyaratkan dalam PSAK 24 mengenai “Imbalan Kerja” tidak terpenuhi.
261
Page 265
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
52. DANA PENSIUN DAN PESANGON (lanjutan)
Dana pensiun (lanjutan)
Estimasi nilai kini liabilitas manfaat pensiun dan nilai wajar aset bersih pada tanggal 31 Desember
2022 adalah sebagai berikut:
DPBMS DPBMD DPBMT DPBME
Nilai kini liabilitas
manfaat pensiun (1.321.307) (1.453.642) (600.389) (466.605)
Nilai wajar
aset program 1.420.106 1.465.542 626.880 608.820
Funded status 98.799 11.900 26.491 142.215
Batas aset (asset ceiling)*) (98.799) (11.900) (26.491) (142.215)
Aset program manfaat
pensiun yang diakui
di laporan posisi
keuangan konsolidasian**) - - - -
*) Tidak terdapat akumulasi kerugian aktuarial bersih dan biaya jasa lalu yang belum diakui serta tidak terdapat nilai kini dari manfaat ekonomis ya ng tersedia dalam
bentuk pengembalian dana dari program atau pengurangan iuran masa depan.
**) Tidak ada aset yang diakui di laporan posisi keuangan konsolidasian karena ketentuan yang disyaratkan dalam PSAK 24 mengenai “Imbalan Kerja” tidak terpenuhi.
Komposisi aset program dari masing-masing dana pensiun pada tanggal
30 September 2023 dan 31 Desember 2022 terdiri dari:
30 September 2023
DPBMS DPBMD DPBMT DPBME
Deposito 4% 5% 2% 11%
Obligasi 35% 41% 11% 18%
Penempatan langsung 9% 21% 33% 3%
Tanah dan bangunan 28% 4% 34% 0%
Saham 1% 1% 0% 0%
Surat Berharga Negara 23% 28% 20% 68%
Lain-lain 0% 0% 0% 0%
Total 100% 100% 100% 100%
31 Desember 2022
DPBMS DPBMD DPBMT DPBME
Deposito 8% 6% 2% 10%
Obligasi 35% 41% 13% 22%
Penempatan langsung 8% 20% 31% 3%
Tanah dan bangunan 26% 4% 33% 6%
Saham 2% 2% 0% 0%
Surat Berharga Negara 21% 26% 21% 59%
Lain-lain 0% 1% 0% 0%
Total 100% 100% 100% 100%
262
Page 266
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
52. DANA PENSIUN DAN PESANGON (lanjutan)
Dana pensiun (lanjutan)
Undang-undang di Bidang Ketenagakerjaan dan Perjanjian Kerja Bersama Bank Mandiri
Bank Mandiri telah menerapkan kebijakan akuntansi imbalan kerja PSAK No. 24 dengan mengakui
cadangan atas tunjangan masa kerja pegawai (employee service entitlements). Bank Mandiri
mengakui cadangan atas tunjangan masa kerja pegawai berdasarkan Undang-undang di Bidang
Ketenagakerjaan dan Perjanjian Kerja Bersama Bank Mandiri untuk periode/tahun yang berakhir pada
tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022 masing-masing sejumlah Rp3.532.282 dan
Rp3.184.090 (termasuk Rp8.240 yang merupakan pesangon atas pegawai yang sudah berhenti tetapi
belum dibayarkan dan telah dikeluarkan dari perhitungan aktuarial) berdasarkan perkiraan biaya uang
penghargaan pegawai sebagaimana tercantum dalam laporan aktuaria independen (Catatan 34).
Penyisihan atas tunjangan masa kerja pegawai pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember
2022 dihitung berdasarkan perhitungan hak masa kerja pegawai untuk tahun yang berakhir
30 September 2023 dan 31 Desember 2022 sebagaimana tercantum dalam laporan aktuaria
independen Kantor Konsultan Aktuaria Enny Diah Awal tanggal 3 Januari 2023. Asumsi-asumsi yang
digunakan oleh aktuaria adalah sebagai berikut:
a. Tingkat diskonto: 7,30%
b. Tingkat kenaikan gaji: 8,00%
c. Tabel tingkat kematian yang digunakan Tabel Mortalita Indonesia Tahun 2019
d. Tingkat pengunduran diri: Usia 23 - 29 = 10,00% Usia 30 - UPN = 3,50% turun linear s.d. 0,00%.
e. Metode aktuaria adalah projected unit credit method.
f. Usia pensiun normal berkisar antara 36 tahun sampai dengan 56 tahun disesuaikan berdasarkan
strata.
g. Tingkat kecacatan 10,00% dari kemungkinan orang meninggal pada masing-masing usia.
Jumlah yang diakui pada laporan posisi keuangan ditentukan berdasarkan laporan aktuaria
independen sebagai berikut (Bank Mandiri saja):
30 September 2023 31 Desember 2022
Cadangan atas tunjangan masa kerja
pegawai yang diakui di laporan posisi keuangan 2.057.504 1.879.403
Mutasi nilai kini kewajiban pasti selama periode/tahun berjalan adalah sebagai berikut (Bank Mandiri
saja):
30 September 2023 31 Desember 2022
Nilai kini kewajiban pada awal tahun/periode 1.879.403 1.920.311
Biaya jasa kini 149.343 200.823
Biaya pesangon - 33.660
Biaya bunga 102.233 139.120
Biaya Jasa Lalu - 1.603
Pembayaran imbalan pasca-kerja (73.475) (130.766)
Keuntungan aktuarial yang diakui pada penghasilan
komprehensif lain - (285.348)
Nilai kini kewajiban pada akhir tahun/periode 2.057.504 1.879.403
263
Page 267
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
52. DANA PENSIUN DAN PESANGON (lanjutan)
Dana pensiun (lanjutan)
Undang-undang di Bidang Ketenagakerjaan dan Perjanjian Kerja Bersama Bank Mandiri (lanjutan)
Jumlah yang diakui pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain berdasarkan laporan
aktuaria independen adalah sebagai berikut (Bank Mandiri saja):
Laba Rugi
30 September 2023 31 Desember 2022
Biaya jasa kini 149.343 234.483
Biaya bunga 102.233 139.120
Biaya jasa lalu - 1.603
Biaya uang penghargaan pegawai 251.576 375.206
Penghasilan Komprehensif Lain
30 September 2023 31 Desember 2022
Asumsi keuangan (perubahan asumsi) - 41.455
Penyesuaian pengalaman (demografi dan keuangan) - (326.803)
Keuntungan aktuarial yang diakui pada
penghasilan komprehensif lain - (285.348)
Rekonsiliasi cadangan atas tunjangan masa kerja pegawai adalah sebagai berikut:
30 September 2023 31 Desember 2022
Bank Mandiri
Cadangan atas tunjangan masa kerja
pegawai awal tahun 1.879.403 1.920.311
Biaya selama tahun berjalan 251.576 375.206
Pembayaran manfaat (73.475) (130.766)
Keuntungan aktuarial yang diakui pada
penghasilan komprehensif lain - (285.348)
Cadangan atas tunjangan masa kerja
pegawai (Bank Mandiri saja) 2.057.504 1.879.403
Entitas Anak
Cadangan atas tunjangan masa kerja pegawai 1.466.538 1.296.447
Total cadangan atas tunjangan masa kerja
pegawai (Catatan 34) 3.524.042*) 3.175.850*)
*)
Pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022, jumlah tersebut tidak termasuk pesangon atas pegawai yang telah berhenti tetapi
belum dibayarkan sebesar Rp8.240 yang telah dikeluarkan dari perhitungan aktuarial.
264
Page 268
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
52. DANA PENSIUN DAN PESANGON (lanjutan)
Undang-undang di Bidang Ketenagakerjaan dan Perjanjian Kerja Bersama Bank Mandiri (lanjutan)
Nilai kini liabilitas yang didanai, nilai wajar aset program dan surplus pada program untuk lima tahun
terakhir yaitu (Bank Mandiri saja):
31 Desember
2022 2021 2020 2019 2018
Nilai kini kewajiban imbalan pasti 1.879.403 1.920.311 2.811.930 2.984.609 2.988.260
Nilai wajar aset program - - - - -
Defisit program 1.879.403 1.920.311 2.811.930 2.984.609 2.988.260
Penyesuaian pengalaman pada liabilitas program 114.748 309.589 228.319 330.750 389.056
Penyesuaian pengalaman pada aset program - - - - -
Apresiasi Pensiun
Bank Mandiri memberikan program apresiasi pensiun kepada pegawai yang memasuki usia pensiun
normal (56 tahun). Program ini berlaku bagi pegawai yang telah memasuki masa kerja 10 tahun. Nilai
kini kewajiban untuk cadangan atas program apresiasi pensiun per 30 September 2023 dan
31 Desember 2022 berdasarkan perhitungan aktuaria sebesar Rp70.729 dan Rp67.151 (Catatan 34).
Asumsi-asumsi yang digunakan untuk tahun yang berakhir 30 September 2023 dan 31 Desember
2022 adalah sebagai berikut:
a. Tingkat diskonto: 7,30%.
b. Harga emas: Rp1.012.000.
c. Tingkat kenaikan harga emas: 8,00%.
d. Tabel tingkat kematian yang digunakan Tabel Mortalita Indonesia Tahun 2019.
e. Tingkat kecacatan 10% dari kemungkinan orang meninggal pada masing-masing usia.
f. Tingkat pengunduran diri: Usia 23 - 29 = 10,00% Usia 30 - UPN = 3,50% turun linear s.d. 0,00%.
g. Usia pensiun normal yaitu ketika pekerja mencapai usia 56 tahun.
h. Metode aktuaria adalah projected unit credit method.
Mutasi nilai kini kewajiban pasti selama periode/tahun berjalan adalah sebagai berikut (Bank Mandiri
saja):
30 September 2023 31 Desember 2022
Nilai kini kewajiban pada awal periode/tahun 67.151 62.781
Biaya selama tahun berjalan 9.122 11.261
Pembayaran manfaat (5.544) (5.140)
Keuntungan aktuarial yang diakui pada
penghasilan komprehensif lain - (1.751)
Nilai kini kewajiban pada akhir
periode/tahun (Catatan 34) 70.729 67.151
Jumlah yang diakui pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain berdasarkan laporan
aktuaria independen adalah sebagai berikut (Bank Mandiri saja):
Laba Rugi
30 September 2023 31 Desember 2022
Biaya jasa kini 5.464 6.745
Biaya bunga 3.658 4.516
Biaya apresiasi pensiun 9.122 11.261
265
Page 269
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
52. DANA PENSIUN DAN PESANGON (lanjutan)
Penghasilan Komprehensif Lain
30 September 2023 31 Desember 2022
Asumsi keuangan (perubahan asumsi) - (866)
Penyesuaian pengalaman - (885)
Keuntungan aktuarial yang diakui pada
penghasilan komprehensif lain - (1.751)
Rekonsiliasi PVDBO (Bank Mandiri saja):
30 September 2023
UUK TK dan Apresiasi
DPBMS DPBMD DPBMT DPBME PKB BMRI Pensiun
PVDBO pada awal periode 1.321.307 1.453.643 600.389 466.605 1.879.403 67.151
Biaya jasa kini - - - - 149.343 5.464
Biaya bunga atas PVDBO - - - - 102.233 3.658
Pembayaran imbalan dari aset program - - - - (73.475) (5.544)
Mutasi atas PVDBO (89.552) (94.794) (32.003) (21.093) - -
PVDBO pada akhir periode 1.231.755 1.358.849 568.386 445.512 2.057.504 70.729
31 Desember 2022
UUK TK dan Apresiasi
DPBMS DPBMD DPBMT DPBME PKB BMRI Pensiun
PVDBO pada awal tahun 1.391.911 1.555.396 648.544 483.878 1.920.311 62.781
Biaya jasa kini - - - - 200.823 6.745
Biaya bunga atas PVDBO 88.495 100.012 41.755 - 139.120 4.516
Biaya jasa lalu - - - 30.770 1.603 -
Biaya pesangon - - - - 33.660 -
Pembayaran imbalan dari aset program (181.026) (169.254) (68.983 ) (62.751) (130.766) (5.140)
(Keuntungan)/kerugian aktuarial dari PVDBO:
(Keuntungan)/kerugian atas perubahan
asumsi ekonomis (35.997) (44.465) (20.065 ) (12.007) 41.455 (866)
(Keuntungan)/Kerugian atas penyesuaian
pengalaman (experience adjustment) 57.924 11.954 (862 ) 26.715 (326.803) (885)
PVDBO pada akhir tahun 1.321.307 1.453.643 600.389 466.605 1.879.403 67.151
Rekonsiliasi atas aset program (Bank Mandiri saja):
30 September 2023
DPBMS DPBMD DPBMT DPBME
Nilai wajar aset program pada awal tahun 1.420.106 1.465.542 626.880 608.820
Mutasi atas nilai asset program (121.725) (98.966) (35.617) (40.874)
Nilai wajar aset program pada akhir periode 1.298.381 1.366.576 591.263 567.946
31 Desember 2022
DPBMS DPBMD DPBMT DPBME
Nilai wajar aset program pada awal tahun 1.530.656 1.592.830 653.055 654.604
Pembayaran imbalan dari aset program (181.026) (169.254 ) (68.983 ) (62.751)
Pendapatan bunga atas aset program 97.929 102.558 42.062 42.379
Hasil aset program (tidak termasuk
pendapatan bunga) (27.453) (60.592 ) 746 (25.412)
Nilai wajar aset program pada akhir tahun 1.420.106 1.465.542 626.880 608.820
266
Page 270
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
52. DANA PENSIUN DAN PESANGON (lanjutan)
Rekonsiliasi atas aset program (Bank Mandiri saja) (lanjutan):
Mutasi penghasilan komprehensif lainnya:
Mutasi penghasilan komprehensif lainnya untuk Bank Mandiri saja untuk periode/tahun yang berakhir
pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022 adalah sebagai berikut:
30 September 2023
UU TK dan Apresiasi
DPBMS DPBMD DPBMT DPBME PKB BMRI Pensiun
Akumulasi keuntungan aktuarial awal periode - - - - 1.821.130 4.592
Keuntungan/(kerugian) aktuarial periode berjalan - - - - - -
Akumulasi keuntungan aktuarial akhir periode - - - - 1.821.130 4.592
31 Desember 2022
UU TK dan Apresiasi
DPBMS DPBMD DPBMT DPBME PKB BMRI Pensiun
Akumulasi keuntungan aktuarial awal tahun - - - - 1.535.782 2.841
Keuntungan/(kerugian) aktuarial tahun berjalan - - - - 285.348 1.751
Akumulasi keuntungan aktuarial akhir tahun - - - - 1.821.130 4.592
Jatuh tempo dari manfaat pada tanggal 31 Desember 2022 adalah sebagai berikut untuk UUK No.
13/2003:
31 Desember 2022
Tahun ke-1 158.350
Tahun ke-2 189.223
Tahun ke-3 246.688
Tahun ke-4 331.017
Tahun ke-5 380.023
Tahun ke-6 dan seterusnya 8.074.873
Total 9.380.174
Rata-rata durasi kewajiban manfaat pasti adalah 10,42 dan kewajiban iuran pasti adalah 15,57 per
tanggal 31 Desember 2022.
Perhitungan aktuaria atas liabilitas manfaat pensiun untuk Bank saja pada tanggal 30 September 2023
didasarkan atas estimasi perhitungan aktuaria untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 yang tercantum pada laporan dari Kantor Konsultan Aktuaria Enny Diah Awal
tanggal 3 Januari 2023 dengan metode Projected Unit Credit.
Penyisihan atas tunjangan masa kerja pegawai pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember
2022 Entitas Anak telah dihitung oleh aktuaria independen sebagaimana tercantum dalam laporan
aktuaria independen sebagai berikut:
Aktuaria
Nama Entitas Anak Independen 2022 2021
PT Bank Syariah Indonesia Kantor Konsultan Aktuaria Steven & Mouritz 9 Januari 2023 10 Januari 2022
PT Mandiri Sekuritas Kantor Konsultan Aktuaria Steven & Mouritz 30 Desember 2022 31 Desember 2021
267
Page 271
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
52. DANA PENSIUN DAN PESANGON (lanjutan)
Penyisihan atas tunjangan masa kerja pegawai pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember
2022 Entitas Anak telah dihitung oleh aktuaria independen sebagaimana tercantum dalam laporan
aktuaria independen sebagai berikut (lanjutan):
Aktuaria
Nama Entitas Anak Independen 2022 2021
PT Bank Mandiri Taspen Kantor Konsultan Aktuaria Nandi dan Sutama 6 Januari 2023 5 Januari 2022
PT Mandiri Tunas Finance Kantor Konsultan Aktuaria Steven & Mourits 2 Januari 2023 3 Januari 2022
PT AXA Mandiri Financial Services Kantor Konsultan Aktuaria Steven & Mourits 11 Januari 2023 10 Januari 2022
PT Asuransi Jiwa InHealth Indonesia Kantor Konsultan Aktuaria Nurichwan 2 Januari 2023 31 Desember 2021
PT Mandiri Utama Finance Indonesia Kantor Konsultan Aktuaria Bambang Sudrajad 31 Desember 2022 31 Desember 2021
Sensitivitas dari kewajiban imbalan pasti terhadap perubahan asumsi aktuaria adalah sebagai berikut
(Bank Mandiri saja) (tidak diaudit):
31 Desember 2022
Perubahan asumsi:
Kenaikan 1% tingkat diskonto (1.714.955)
Penurunan 1% tingkat diskonto 2.112.449
53. BEBAN OPERASIONAL LAINNYA - LAIN-LAIN - NETO
Periode yang berakhir pada
tanggal 30 September
2023 2022
Premi asuransi untuk program penjaminan dana nasabah 2.160.021 1.971.738
Beban provisi dan komisi 912.268 855.095
Iuran regulator 696.332 495.730
Beban terkait dengan transaksi ATM dan kartu kredit 555.433 370.112
Kompensasi tenaga pemasaran asuransi 158.029 177.661
Fee bancassurance 83.169 117.207
Beban keanggotaan 49.010 38.768
Komisi asuransi kelompok 37.045 43.308
Beban transaksi RTGS, remittance dan kliring 41.024 33.420
Kerugian penurunan nilai aset ijarah 17.066 11.800
Pelunasan dipercepat - transaksi treasuri - 37.221
Beban potongan margin murabahah - 15.932
Lain-lain 265.258 312.625
4.974.655 4.480.617
Lain-lain terutama terdiri dari beban transaksi perdagangan efek dan beban administrasi bank.
54. PENDAPATAN/(BEBAN) BUKAN OPERASIONAL - NETO
Periode yang berakhir pada
tanggal 30 September
2023 2022
Laba atas penjualan aset tetap 5.740 444
Lain-lain - neto 4.520 21.746
Neto 10.260 22.190
268
Page 272
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
55. KOMITMEN DAN KONTINJENSI
Akun-akun di bawah ini merupakan akun yang dicatat di laporan posisi keuangan konsolidasian
ekstra-komtabel (off balance sheet):
30 September 2023 31 Desember 2022
KOMITMEN
Liabilitas komitmen:
Fasilitas kredit yang diberikan
yang belum digunakan*)
Pihak berelasi (Catatan 57) (88.580.156) (75.635.375)
Pihak ketiga (130.938.052) (121.899.606)
(219.518.208) (197.534.981)
Letter of credit yang tidak dapat dibatalkan
yang masih berjalan (Catatan 31):
Pihak berelasi (Catatan 57) (7.080.102) (13.991.579)
Pihak ketiga (10.871.404) (14.325.702)
(17.951.506) (28.317.281)
Liabilitas komitmen - neto (237.469.714) (225.852.262)
KONTINJENSI
Tagihan kontinjensi:
Garansi yang diterima dari bank lain 27.306.035 28.052.019
Pendapatan bunga dalam penyelesaian 11.345.211 12.467.774
Lain-lain 34.344 34.355
38.685.590 40.554.148
Liabilitas kontinjensi:
Garansi yang diberikan dalam bentuk:
Bank garansi (Catatan 31):
Pihak berelasi (Catatan 57) (35.309.768) (36.092.991)
Pihak ketiga (73.506.162) (74.913.516)
(108.815.930) (111.006.507)
Standby letter of credit (Catatan 31)
Pihak berelasi (Catatan 57) (8.043.343) (5.810.458)
Pihak ketiga (8.252.882) (6.019.854)
(16.296.225) (11.830.312)
Lain-lain (3.023.134) (2.154.323)
Total (128.135.289) (124.991.142)
Liabilitas kontinjensi - neto (89.449.699) (84.436.994)
(326.919.413) (310.289.256)
*)
Termasuk fasilitas kredit committed dan uncommitted yang belum digunakan.
269
Page 273
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
56. TRANSAKSI-TRANSAKSI MATA UANG ASING
Nilai wajar dari transaksi berjangka dan swap pertukaran mata uang asing disajikan dalam laporan
posisi keuangan konsolidasian sebagai tagihan/liabilitas derivatif (Catatan 11).
Rincian transaksi pembelian dan penjualan tunai (spot) mata uang asing (Bank Mandiri saja) pada
periode dan tahun yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022 adalah
sebagai berikut:
30 September 2023
Spot - Beli Spot - Jual
Mata uang asal Setara Mata uang asal Setara
Mata uang asal (nilai penuh) Rupiah (nilai penuh) Rupiah
Dolar Amerika Serikat 196.148.802 3.031.480 324.608.876 5.016.830
Lain-lain*) 194.313 376.603
3.225.793 5.393.433
31 Desember 2022
Spot - Beli Spot - Jual
Mata uang asal Setara Mata uang asal Setara
Mata uang asal (nilai penuh) Rupiah (nilai penuh) Rupiah
Dolar Amerika Serikat 214.415.000 3.337.906 219.939.000 3.423.900
Lain-lain*) 266.667 249.199
3.604.573 3.673.099
*)
Terdiri dari berbagai mata uang asing.
57. TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK BERELASI
Dalam rangka menjalankan bisnis normalnya, Bank Mandiri memiliki transaksi usaha yang signifikan
dengan pihak-pihak berelasi sebagai berikut:
Hubungan pihak berelasi sebagai pemegang saham utama:
Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian.
Hubungan pihak berelasi oleh karena kepemilikan dan/atau kepengurusan:
No. Pihak berelasi Sifat dari hubungan
1. PT AXA Insurance Indonesia (dahulu MAGI) Entitas Asosiasi
2. Dana Pensiun Bank Mandiri Bank Mandiri sebagai pendiri
3. Dana Pensiun Bank Mandiri 1 Bank Mandiri sebagai pendiri
4. Dana Pensiun Bank Mandiri 2 Bank Mandiri sebagai pendiri
5. Dana Pensiun Bank Mandiri 3 Bank Mandiri sebagai pendiri
6. Dana Pensiun Bank Mandiri 4 Bank Mandiri sebagai pendiri
7. PT Bumi Daya Plaza Dikendalikan oleh Dana Pensiun Bank Mandiri
(sejak tanggal 19 Desember 2013)
8. PT Pengelola Investama Mandiri Dikendalikan oleh PT Bumi Daya Plaza (sejak
tanggal 21 Juli 1999)
9. PT Usaha Gedung Mandiri Dikendalikan oleh Dana Pensiun Bank Mandiri
(sejak tanggal 19 Desember 2013)
10. PT Estika Daya Mandiri Dikendalikan oleh Dana Pensiun Bank Mandiri 1
11. PT Asuransi Staco Mandiri (dahulu PT Asuransi Dikendalikan oleh Dana Pensiun Bank Mandiri 2
Staco Jasapratama)
12. PT Mulia Sasmita Bhakti Dikendalikan oleh Dana Pensiun Bank Mandiri 3
13. PT Krida Upaya Tunggal Dikendalikan oleh Dana Pensiun Bank Mandiri 4
14. PT Wahana Optima Permai Dikendalikan oleh Dana Pensiun Bank Mandiri 4
15. Koperasi Kesehatan Pegawai dan Pensiunan Dipengaruhi secara signifikan oleh Bank Mandiri
Bank Mandiri (Mandiri Healthcare)
270
Page 274
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
57. TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK BERELASI (lanjutan)
Dalam rangka menjalankan bisnis normalnya, Bank Mandiri memiliki transaksi usaha yang signifikan
dengan pihak-pihak berelasi sebagai berikut (lanjutan):
Hubungan pihak berelasi oleh karena kepemilikan dan/atau kepengurusan (lanjutan):
Sifat dari transaksi dengan pihak-pihak berelasi antara lain adalah penyertaan saham, efek-efek
yang diterbitkan, pinjaman dan efek-efek subordinasi, kredit yang diberikan, simpanan nasabah
dan bank garansi.
Hubungan pihak berelasi dengan entitas Pemerintah:
No. Pihak berelasi Sifat dari hubungan
1. EPC Energy Singapore Pte Ltd Entitas Anak dari BUMN
2. Indometal London Ltd Entitas Anak dari BUMN
3. KSO Hutama – Wika – Adipatria (Irigasi Kapuas) Entitas Anak dari BUMN
4. Maurel et Prom Entitas Anak dari BUMN
5. MIND ID TRADING Pte Ltd Entitas Anak dari BUMN
6. PHE ONWJ LLC Entitas Anak dari BUMN
7. PHE OSES Entitas Anak dari BUMN
8. PT Abipraya Nusantara Energi Entitas Anak dari BUMN
9. PT Adhi Commuter Properti Entitas Anak dari BUMN
10. PT Adhi Persada Beton Entitas Anak dari BUMN
11. PT Adhi Persada Gedung Entitas Anak dari BUMN
12. PT Adhi Persada Properti Entitas Anak dari BUMN
13. PT Administrasi Medika Entitas Anak dari BUMN
14. PT Aero Globe Indonesia Entitas Anak dari BUMN
15. PT Aero Systems Indonesia Entitas Anak dari BUMN
16. PT Aero Wisata Entitas Anak dari BUMN
17. PT Aerofood Indonesia Entitas Anak dari BUMN
18. PT Aerojasa Cargo Entitas Anak dari BUMN
19. PT Aerotrans Service Indonesia Entitas Anak dari BUMN
20. PT Agro Sinergi Nusantara Entitas Anak dari BUMN
21. PT Akses Pelabuhan Indonesia Entitas Anak dari BUMN
22. PT Alam Lestari Nusantara Entitas Anak dari BUMN
23. PT Alor Bahtera Laju Abadi Entitas Anak dari BUMN
24. PT Alur Pelayaran Barat Surabaya Entitas Anak dari BUMN
25. PT Aneka Tambang Tbk Entitas Anak dari BUMN
26. PT Angkasa Pura Aviasi Entitas Anak dari BUMN
27. PT Angkasa Pura Hotel Entitas Anak dari BUMN
28. PT Angkasa Pura I Entitas Anak dari BUMN
29. PT Angkasa Pura II Entitas Anak dari BUMN
30. PT Angkasa Pura Kargo Entitas Anak dari BUMN
31. PT Angkasa Pura Logistic Entitas Anak dari BUMN
32. PT Angkasa Pura Properti Entitas Anak dari BUMN
33. PT Angkasa Pura Propertindo Entitas Anak dari BUMN
34. PT Angkasa Pura Retail Entitas Anak dari BUMN
35. PT Angkasa Pura Sarana Digital Entitas Anak dari BUMN
36. PT Angkasa Pura Solusi Entitas Anak dari BUMN
37. PT Angkasa Pura Solusi Integra Entitas Anak dari BUMN
38. PT Angkasa Pura Support Entitas Anak dari BUMN
39. PT Antam Resourcindo Entitas Anak dari BUMN
40. PT Ararkula Bahtera Laju Abadi Entitas Anak dari BUMN
41. PT Aru Bahtera Laju Abadi Entitas Anak dari BUMN
42. PT Artha Daya Coalindo Entitas Anak dari BUMN
43. PT Askrindo Mitra Utama Entitas Anak dari BUMN
44. PT Asuransi BRI Life Entitas Anak dari BUMN
45. PT Asuransi Jasa Indonesia Entitas Anak dari BUMN
46. PT Asuransi Jasindo Syariah Entitas Anak dari BUMN
47. PT Asuransi Jiwa IFG Entitas Anak dari BUMN
48. PT Asuransi Jiwa Taspen Entitas Anak dari BUMN
49. PT Asuransi Kredit Indonesia Entitas Anak dari BUMN
50. PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk Entitas Anak dari BUMN
51. PT Badak Arun Solusi Entitas Anak dari BUMN
52. PT Bahana Artha Ventura Entitas Anak dari BUMN
53. PT Bahana Securities Entitas Anak dari BUMN
54. PT Bahana TCW Investment Management Entitas Anak dari BUMN
55. PT Bakti Timah Medika Entitas Anak dari BUMN
56. PT Balai Lelang Artha Gasia (Beku Operasi) Entitas Anak dari BUMN
271
Page 275
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
57. TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK BERELASI (lanjutan)
Dalam rangka menjalankan bisnis normalnya, Bank Mandiri memiliki transaksi usaha yang signifikan
dengan pihak-pihak berelasi sebagai berikut (lanjutan):
Hubungan pihak berelasi dengan entitas Pemerintah (lanjutan):
No. Pihak berelasi Sifat dari hubungan
57. PT Balai Pustaka Entitas Anak dari BUMN
58. PT Banggai Bahtera Laju Abadi Entitas Anak dari BUMN
59. PT Bangkit Bahtera Laju Abadi Entitas Anak dari BUMN
60. PT Bangun Persada Jambi Energi Entitas Anak dari BUMN
61. PT Bank Mayora Entitas Anak dari BUMN
62. PT Bank Raya Indonesia (dahulu PT BRI Entitas Anak dari BUMN
Agroniaga Tbk)
63. PT Banyan Koalindo Lestari Entitas Anak dari BUMN
64. PT Barung Bahtera Laju Abadi Entitas Anak dari BUMN
65. PT Batubara Bukit Kendi Entitas Anak dari BUMN
66. PT Baturaja Multi Usaha Entitas Anak dari BUMN
67. PT Belitung Intipermai Entitas Anak dari BUMN
68. PT Benggala Bahtera Laju Abadi Entitas Anak dari BUMN
69. PT Bepondi Bahtera Laju Abadi Entitas Anak dari BUMN
70. PT Berdikari Entitas Anak dari BUMN
71. PT Berdikari Logistik Indonesia Entitas Anak dari BUMN
72. PT Berdikari United Livestock Entitas Anak dari BUMN
73. PT Berkah Multi Cargo Entitas Anak dari BUMN
74. PT Berlian Jasa Terminal Indonesia Entitas Anak dari BUMN
75. PT BGR Logistik Indonesia Entitas Anak dari BUMN
76. PT Bhirawa Steel Entitas Anak dari BUMN
77. PT Bima Sepaja Abadi Entitas Anak dari BUMN
78. PT BNI Asset Management Entitas Anak dari BUMN
79. PT BNI Life Insurance Entitas Anak dari BUMN
80. PT BNI Sekuritas Entitas Anak dari BUMN
81. PT Borneo Alumina Indonesia Entitas Anak dari BUMN
82. PT Borneo Edo International Entitas Anak dari BUMN
83. PT Brantas Adya Surya Energi Entitas Anak dari BUMN
84. PT Brantas Cakrawala Energi Entitas Anak dari BUMN
85. PT Brantas Energi Entitas Anak dari BUMN
86. PT Brantas Energi Mandiri Entitas Anak dari BUMN
87. PT Brantas Hidro Energi Entitas Anak dari BUMN
88. PT Brantas Mahalona Energi Entitas Anak dari BUMN
89. PT Brantas Nipajaya Energi Entitas Anak dari BUMN
90. PT Brantas Prospek Energi Entitas Anak dari BUMN
91. PT Brantas Prospek Enjineering Entitas Anak dari BUMN
92. PT Brass Bahtera Laju Abadi Entitas Anak dari BUMN
93. PT BRI Multifinance Indonesia Entitas Anak dari BUMN
94. PT Bromo Steel Indonesia Entitas Anak dari BUMN
95. PT Bukit Asam Medika Entitas Anak dari BUMN
96. PT Bukit Asam Prima Entitas Anak dari BUMN
97. PT Bukit Asam Tbk Entitas Anak dari BUMN
98. PT Bukit Energi Investama Entitas Anak dari BUMN
99. PT Bukit Energi Service Terpadu Entitas Anak dari BUMN
100. PT Bukit Multi Investama Entitas Anak dari BUMN
101. PT Bukit Multi Properti Entitas Anak dari BUMN
102. PT Bukit Prima Bahari Entitas Anak dari BUMN
103. PT Bumi Sawindo Permai Entitas Anak dari BUMN
104. PT Cibaliung Sumber Daya Entitas Anak dari BUMN
105. PT Cinere Serpong Jaya Entitas Anak dari BUMN
106. PT Citilink Indonesia Entitas Anak dari BUMN
107. PT Citra Lautan Teduh Entitas Anak dari BUMN
108. PT Citra Tobindo Sukses Perkasa Entitas Anak dari BUMN
109. PT Cogindo Daya Bersama Entitas Anak dari BUMN
110. PT Dahana Entitas Anak dari BUMN
111. PT Damanusa Bahtera Laju Abadi Entitas Anak dari BUMN
112. PT Damar Bahtera Laju Abadi Entitas Anak dari BUMN
113. PT Danareksa Capital Entitas Anak dari BUMN
114. PT Danareksa Finance Entitas Anak dari BUMN
115. PT Dasaplast Nusantara Entitas Anak dari BUMN
116. PT Dayamitra Telekomunikasi Entitas Anak dari BUMN
117. PT Dharma Lautan Nusantara Entitas Anak dari BUMN
118. PT Dirgantara Indonesia Entitas Anak dari BUMN
272
Page 276
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
57. TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK BERELASI (lanjutan)
Dalam rangka menjalankan bisnis normalnya, Bank Mandiri memiliki transaksi usaha yang signifikan
dengan pihak-pihak berelasi sebagai berikut (lanjutan):
Hubungan pihak berelasi dengan entitas Pemerintah (lanjutan):
No. Pihak berelasi Sifat dari hubungan
119. PT Dok dan Perkapalan Air Kantung Entitas Anak dari BUMN
120. PT Dok dan Perkapalan Waiame Entitas Anak dari BUMN
121. PT Dwimitra Enggang Khatulistiwa Entitas Anak dari BUMN
122. PT Electronic Data Interchange Indonesia Entitas Anak dari BUMN
123. PT Elnusa Fabrikasi Konstruksi Entitas Anak dari BUMN
124. PT Elnusa Geosains Indonesia Entitas Anak dari BUMN
125. PT Elnusa Oilfield Services Entitas Anak dari BUMN
126. PT Elnusa Petrofin Entitas Anak dari BUMN
127. PT Elnusa Tbk Entitas Anak dari BUMN
128. PT Elnusa Trans Samudera Entitas Anak dari BUMN
129. PT Eltran Indonesia Entitas Anak dari BUMN
130. PT Emas Antam Indonesia Entitas Anak dari BUMN
131. PT Energi Agro Nusantara Entitas Anak dari BUMN
132. PT Energi Biomasa Indonesia Entitas Anak dari BUMN
133. PT Energi Pelabuhan Indonesia Entitas Anak dari BUMN
134. PT Energy Management Indonesia Entitas Anak dari BUMN
135. PT Equiport Inti Indonesia Entitas Anak dari BUMN
136. PT Farmalab Indoutama Entitas Anak dari BUMN
137. PT Feni Haltim Entitas Anak dari BUMN
138. PT Finnet Indonesia Entitas Anak dari BUMN
139. PT Gadang Hidro Energi Entitas Anak dari BUMN
140. PT Gag Nikel Entitas Anak dari BUMN
141. PT Gagas Energi Indonesia Entitas Anak dari BUMN
142. PT Gapura Angkasa Entitas Anak dari BUMN
143. PT Garam Entitas Anak dari BUMN
144. PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk Entitas Anak dari BUMN
145. PT Gema Hutani Lestari Entitas Anak dari BUMN
146. PT GIEB Indonesia Entitas Anak dari BUMN
147. PT GIH Indonesia Entitas Anak dari BUMN
148. PT Gitanusa Sarana Niaga Entitas Anak dari BUMN
149. PT Graha Investama Bersama Entitas Anak dari BUMN
150. PT Graha Sarana Duta Entitas Anak dari BUMN
151. PT Graha Yasa Selaras Entitas Anak dari BUMN
152. PT Grahaniaga Tata Utama Entitas Anak dari BUMN
153. PT Griyaton Indonesia Entitas Anak dari BUMN
154. PT Gunung Gajah Abadi Entitas Anak dari BUMN
155. PT Gunung Kendaik Entitas Anak dari BUMN
156. PT HaKaAston Entitas Anak dari BUMN
157. PT Haleyora Power Entitas Anak dari BUMN
158. PT Haleyora Powerindo Entitas Anak dari BUMN
159. PT Hasta Kreasi Mandiri Entitas Anak dari BUMN
160. PT HK Infrastruktur Entitas Anak dari BUMN
161. PT HK Realtindo Entitas Anak dari BUMN
162. PT Hotel Indonesia Group Entitas Anak dari BUMN
163. PT Hotel Indonesia Natour Entitas Anak dari BUMN
164. PT Hotel Indonesia Properti Entitas Anak dari BUMN
165. PT Hutama Marga Waskita Entitas Anak dari BUMN
166. PT Igasar Entitas Anak dari BUMN
167. PT Indo Ridlatama Power Entitas Anak dari BUMN
168. PT Indofarma Global Medika Entitas Anak dari BUMN
169. PT Indofarma Tbk Entitas Anak dari BUMN
170. PT Indonesia Chemical Alumina Entitas Anak dari BUMN
171. PT Indonesia Coal Resources Entitas Anak dari BUMN
172. PT Indonesia Comnets Plus Entitas Anak dari BUMN
173. PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk Entitas Anak dari BUMN
174. PT Indonesia Papua Metal dan Mineral Entitas Anak dari BUMN
175. PT Indonesia Power Entitas Anak dari BUMN
176. PT Indonesian Air & Marine Supply Entitas Anak dari BUMN
177. PT Indopelita Aircraft Service Entitas Anak dari BUMN
178. PT Industri Karet Nusantara Entitas Anak dari BUMN
179. PT Industri Kemasan Semen Gresik Entitas Anak dari BUMN
180. PT Industri Nabati Lestari Entitas Anak dari BUMN
181. PT Industri Nuklir Indonesia (Persero) Entitas Anak dari BUMN
182. PT Infomedia Nusantara Entitas Anak dari BUMN
273
Page 277
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
57. TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK BERELASI (lanjutan)
Dalam rangka menjalankan bisnis normalnya, Bank Mandiri memiliki transaksi usaha yang signifikan
dengan pihak-pihak berelasi sebagai berikut (lanjutan):
Hubungan pihak berelasi dengan entitas Pemerintah (lanjutan):
No. Pihak berelasi Sifat dari hubungan
183. PT Infomedia Solusi Humanika Entitas Anak dari BUMN
184. PT Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia Entitas Anak dari BUMN
185. PT Inhutani I Entitas Anak dari BUMN
186. PT Inhutani V Entitas Anak dari BUMN
187. PT INKA Multi Solusi Entitas Anak dari BUMN
188. PT Integrasi Logistik Cipta Solusi Entitas Anak dari BUMN
189. PT International Mineral Capital Entitas Anak dari BUMN
190. PT Inti Bagas Perkasa Entitas Anak dari BUMN
191. PT IPC Terminal Petikemas Entitas Anak dari BUMN
192. PT ITCI Kayan Hutani Entitas Anak dari BUMN
193. PT ITDC Nusantara Properti Entitas Anak dari BUMN
194. PT ITDC Nusantara Utilitas Entitas Anak dari BUMN
195. PT ITDC Nusantara Xplorin Entitas Anak dari BUMN
196. PT Jalantol Lingkarluar Jakarta Entitas Anak dari BUMN
197. PT Jalin Pembayaran Nusantara Entitas Anak dari BUMN
198. PT Jambi Prima Coal Entitas Anak dari BUMN
199. PT Jaminan Kredit Indonesia Entitas Anak dari BUMN
200. PT Jasa Armada Indonesia Tbk Entitas Anak dari BUMN
201. PT Jasa Peralatan Pelabuhan Indonesia Entitas Anak dari BUMN
202. PT Jasa Prima Logistik Entitas Anak dari BUMN
203. PT Jasa Raharja Entitas Anak dari BUMN
204. PT Jasamarga Bali Tol Entitas Anak dari BUMN
205. PT Jasamarga Balikpapan Samarinda Entitas Anak dari BUMN
206. PT Jasamarga Gempol Pasuruan Entitas Anak dari BUMN
207. PT Jasamarga Japek Selatan Entitas Anak dari BUMN
208. PT Jasamarga Jogja Bawen Entitas Anak dari BUMN
209. PT Jasamarga Kualanamu Tol Entitas Anak dari BUMN
210. PT Jasamarga Kunciran Cengkareng Entitas Anak dari BUMN
211. PT Jasamarga Manado Bitung Entitas Anak dari BUMN
212. PT Jasamarga Probolinggo Banyuwangi Entitas Anak dari BUMN
213. PT Jasamarga Related Business Entitas Anak dari BUMN
214. PT Jasamarga Surabaya Mojokerto Entitas Anak dari BUMN
215. PT Jasamarga Tollroad Maintenance Entitas Anak dari BUMN
216. PT Jasamarga Tollroad Operator Entitas Anak dari BUMN
217. PT Jasamarga Transjawa Tol Entitas Anak dari BUMN
218. PT Jasaraharja Putera Entitas Anak dari BUMN
219. PT Jawa Satu Power Entitas Anak dari BUMN
220. PT Jembatan Nusantara Entitas Anak dari BUMN
221. PT KA Logistik Entitas Anak dari BUMN
222. PT KA Pariwisata Entitas Anak dari BUMN
223. PT KA Properti Manajemen Entitas Anak dari BUMN
224. PT Kalimantan Agro Nusantara Entitas Anak dari BUMN
225. PT Kalimantan Jawa Gas Entitas Anak dari BUMN
226. PT Kalimantan Medika Nusantara Entitas Anak dari BUMN
227. PT Kaltim Daya Mandiri Entitas Anak dari BUMN
228. PT Kaltim Industrial Estate Entitas Anak dari BUMN
229. PT Kaltim Jasa Sekuriti Entitas Anak dari BUMN
230. PT Kaltim Kariangau Terminal Entitas Anak dari BUMN
231. PT Kawasan Berikat Nusantara Entitas Anak dari BUMN
232. PT Kawasan Industri Gresik Entitas Anak dari BUMN
233. PT Kawasan Industri Kujang Cikampek Entitas Anak dari BUMN
234. PT Kawasan Industri Makassar Entitas Anak dari BUMN
235. PT Kawasan Industri Medan Entitas Anak dari BUMN
236. PT Kawasan Industri Terpadu Batang Entitas Anak dari BUMN
237. PT Kawasan Industri Wijayakusuma Entitas Anak dari BUMN
238. PT KBN Graha Medika Entitas Anak dari BUMN
239. PT KBN Prima Logistik Entitas Anak dari BUMN
240. PT Kereta Commuter Indonesia Entitas Anak dari BUMN
241. PT Kertas Padalarang Entitas Anak dari BUMN
242. PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara Entitas Anak dari BUMN
243. PT Kilang Pertamina Balikpapan Entitas Anak dari BUMN
244. PT Kilang Pertamina International Entitas Anak dari BUMN
245. PT Kimia Farma Apotek Entitas Anak dari BUMN
274
Page 278
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
57. TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK BERELASI (lanjutan)
Dalam rangka menjalankan bisnis normalnya, Bank Mandiri memiliki transaksi usaha yang signifikan
dengan pihak-pihak berelasi sebagai berikut (lanjutan):
Hubungan pihak berelasi dengan entitas Pemerintah (lanjutan):
No. Pihak berelasi Sifat dari hubungan
246. PT Kimia Farma Diagnostik Entitas Anak dari BUMN
247. PT Kimia Farma Sungwun Pharmacopia Entitas Anak dari BUMN
248. PT Kimia Farma Tbk Entitas Anak dari BUMN
249. PT Kimia Farma Trading dan Distribution Entitas Anak dari BUMN
250. PT Kliring Berjangka Indonesia Entitas Anak dari BUMN
251. PT Kliring Perdagangan Berjangka Indonesia Entitas Anak dari BUMN
252. PT Kodja Terramarin Entitas Anak dari BUMN
253. PT Krakatau Baja Konstruksi (dahulu Entitas Anak dari BUMN
PT Krakatau Wijatama)
254. PT Krakatau Bandar Samudra Entitas Anak dari BUMN
255. PT Krakatau Daya Listrik Entitas Anak dari BUMN
256. PT Krakatau Engineering Entitas Anak dari BUMN
257. PT Krakatau Global Trading (dahulu Entitas Anak dari BUMN
PT Krakatau National Resources)
258. PT Krakatau Information Technology Entitas Anak dari BUMN
259. PT Krakatau Jasa Industri (dahulu Entitas Anak dari BUMN
PT Purna Sentana Baja)
260. PT Krakatau Jasa Logistik Entitas Anak dari BUMN
261. PT Krakatau Medika Entitas Anak dari BUMN
262. PT Krakatau Niaga Indonesia Entitas Anak dari BUMN
263. PT Krakatau Pipe Industries (dahulu KHI Entitas Anak dari BUMN
Pipe Industries)
264. PT Krakatau Sarana Infrastruktur Entitas Anak dari BUMN
265. PT Krakatau Tirta Industri Entitas Anak dari BUMN
266. PT Lamong Energi Indonesia Entitas Anak dari BUMN
267. PT Lamong Nusantara Gas Entitas Anak dari BUMN
268. PT Laras Astra Kartika Entitas Anak dari BUMN
269. PT LEN Rekaprima Semesta Entitas Anak dari BUMN
270. PT LEN Railway Systems Entitas Anak dari BUMN
271. PT LEN Telekomunikasi Indonesia Entitas Anak dari BUMN
272. PT Limbong Hidro Energi Entitas Anak dari BUMN
273. PT Liran Bahtera Laju Abadi Entitas Anak dari BUMN
274. PT Makassar Coastal City Entitas Anak dari BUMN
275. PT Mandau Cipta Tenaga Nusantara Entitas Anak dari BUMN
276. PT Marga Sarana Jabar Entitas Anak dari BUMN
277. PT Marga Trans Nusantara Entitas Anak dari BUMN
278. PT Mega Citra Utama Entitas Anak dari BUMN
279. PT Melon Indonesia Entitas Anak dari BUMN
280. PT Menara Maritim Indonesia Entitas Anak dari BUMN
281. PT Meratus Jaya Iron & Steel Entitas Anak dari BUMN
282. PT Merese Mandalika Nusantara Entitas Anak dari BUMN
283. PT Merpati Training Centre Entitas Anak dari BUMN
284. PT Metra Digital Investama Entitas Anak dari BUMN
285. PT Metra Digital Media Entitas Anak dari BUMN
286. PT Metranet Entitas Anak dari BUMN
287. PT Metraplasa Entitas Anak dari BUMN
288. PT MGPA Nusantara Jaya Entitas Anak dari BUMN
289. PT Miangas Bahtera Laju Abadi Entitas Anak dari BUMN
290. PT Minahasa Brantas Energi Entitas Anak dari BUMN
291. PT Mirtasari Hotel Development Entitas Anak dari BUMN
292. PT Mitra Cipta Polasarana Entitas Anak dari BUMN
293. PT Mitra Dagang Madani Entitas Anak dari BUMN
294. PT Mitra Kerinci Entitas Anak dari BUMN
295. PT Mitra Proteksi Madani Entitas Anak dari BUMN
296. PT Mitra Rajawali Banjaran Entitas Anak dari BUMN
297. PT Mitra Tekno Madani Entitas Anak dari BUMN
298. PT Mitra Tour & Travel Entitas Anak dari BUMN
299. PT Mitrasraya Adhijasa Entitas Anak dari BUMN
300. PT Mitratani Dua Tujuh Entitas Anak dari BUMN
301. PT Multi Terminal Indonesia Entitas Anak dari BUMN
302. PT Multimedia Nusantara Entitas Anak dari BUMN
303. PT Nasional Hijau Lestari Entitas Anak dari BUMN
304. PT Nikel Halmahera Timur (NHT) Entitas Anak dari BUMN
305. PT Nindya Beton Entitas Anak dari BUMN
275
Page 279
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
57. TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK BERELASI (lanjutan)
Dalam rangka menjalankan bisnis normalnya, Bank Mandiri memiliki transaksi usaha yang signifikan
dengan pihak-pihak berelasi sebagai berikut (lanjutan):
Hubungan pihak berelasi dengan entitas Pemerintah (lanjutan):
No. Pihak berelasi Sifat dari hubungan
306. PT Nindya Karya Entitas Anak dari BUMN
307. PT Nusa Karya Arindo Entitas Anak dari BUMN
308. PT Nusa Pratama Property Entitas Anak dari BUMN
309. PT Nusantara Batulicin Entitas Anak dari BUMN
310. PT Nusantara Medika Utama Entitas Anak dari BUMN
311. PT Nusantara Regas Entitas Anak dari BUMN
312. PT Nusantara Sebelas Medika Entitas Anak dari BUMN
313. PT Nusantara Sukses Investasi Entitas Anak dari BUMN
314. PT Nusantara Terminal Services Entitas Anak dari BUMN
315. PT Nusantara Turbin dan Propulsi Entitas Anak dari BUMN
316. PT Nutech Integrasi Entitas Anak dari BUMN
317. PT Optima Nusa Tujuh Entitas Anak dari BUMN
318. PT Paguntaka Cahaya Nusantara Entitas Anak dari BUMN
319. PT PAL Indonesia Entitas Anak dari BUMN
320. PT PAL Marine Service Entitas Anak dari BUMN
321. PT Palawi Risorsis Entitas Anak dari BUMN
322. PT PANN Pembiayaan Maritim Entitas Anak dari BUMN
323. PT Patra Drilling Contractor Entitas Anak dari BUMN
324. PT Patra Jasa Entitas Anak dari BUMN
325. PT Patra Logistik Entitas Anak dari BUMN
326. PT Patra Nusa Data Entitas Anak dari BUMN
327. PT Patra Trading Entitas Anak dari BUMN
328. PT Pefindo Biro Kredit Entitas Anak dari BUMN
329. PT Pegadaian Entitas Anak dari BUMN
330. PT Pegadaian Galeri Dua Empat Entitas Anak dari BUMN
331. PT Pekanbaru Permai Propertindo Entitas Anak dari BUMN
332. PT Pelabuhan Bukit Prima Entitas Anak dari BUMN
333. PT Pelabuhan Tanjung Priok Entitas Anak dari BUMN
334. PT Pelayanan Energi Batam Entitas Anak dari BUMN
335. PT Pelayanan Listrik Nasional Batam Entitas Anak dari BUMN
336. PT Pelayaran Bahtera Adhiguna Entitas Anak dari BUMN
337. PT Pelindo Daya Sejahtera Entitas Anak dari BUMN
338. PT Pelindo Energi Logistik Entitas Anak dari BUMN
339. PT Pelindo Husada Citra Entitas Anak dari BUMN
340. PT Pelindo Jasa Maritim Entitas Anak dari BUMN
341. PT Pelindo Marine Service Entitas Anak dari BUMN
342. PT Pelindo Multi Terminal Entitas Anak dari BUMN
343. PT Pelindo Properti Indonesia Entitas Anak dari BUMN
344. PT Pelindo Terminal Petikemas Entitas Anak dari BUMN
345. PT Pelita Air Service Entitas Anak dari BUMN
346. PT Pelita Indonesia Djaya Corporation Entitas Anak dari BUMN
347. PT Pemalang Batang Toll Road Entitas Anak dari BUMN
348. PT Pembangkitan Jawa Bali Entitas Anak dari BUMN
349. PT Pendawa Lestari Perkasa Entitas Anak dari BUMN
350. PT Pendidikan Maritim dan Logistik Indonesia Entitas Anak dari BUMN
351. PT Pengembang Pelabuhan Indonesia Entitas Anak dari BUMN
352. PT Pengerukan Indonesia Entitas Anak dari BUMN
353. PT Perjaya Bravo Energi Entitas Anak dari BUMN
354. PT Perikanan Indonesia Entitas Anak dari BUMN
355. PT Perkebunan Mitra Ogan Entitas Anak dari BUMN
356. PT Perkebunan Nusantara I Entitas Anak dari BUMN
357. PT Perkebunan Nusantara II Entitas Anak dari BUMN
358. PT Perkebunan Nusantara IV Entitas Anak dari BUMN
359. PT Perkebunan Nusantara V Entitas Anak dari BUMN
360. PT Perkebunan Nusantara VI Entitas Anak dari BUMN
361. PT Perkebunan Nusantara VII Entitas Anak dari BUMN
362. PT Perkebunan Nusantara VIII Entitas Anak dari BUMN
363. PT Perkebunan Nusantara IX Entitas Anak dari BUMN
364. PT Perkebunan Nusantara X Entitas Anak dari BUMN
365. PT Perkebunan Nusantara XI Entitas Anak dari BUMN
366. PT Perkebunan Nusantara XII Entitas Anak dari BUMN
367. PT Perkebunan Nusantara XIII Entitas Anak dari BUMN
368. PT Perkebunan Nusantara XIV Entitas Anak dari BUMN
369. PT Permata Graha Nusantara Entitas Anak dari BUMN
276
Page 280
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
57. TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK BERELASI (lanjutan)
Dalam rangka menjalankan bisnis normalnya, Bank Mandiri memiliki transaksi usaha yang signifikan
dengan pihak-pihak berelasi sebagai berikut (lanjutan):
Hubungan pihak berelasi dengan entitas Pemerintah (lanjutan):
No. Pihak berelasi Sifat dari hubungan
370. PT Permodalan Nasional Madani Entitas Anak dari BUMN
371. PT Persada Sokka Tama Entitas Anak dari BUMN
372. PT Perta Arun Gas Entitas Anak dari BUMN
373. PT Pertagas Niaga Entitas Anak dari BUMN
374. PT Pertamina Bina Medika Entitas Anak dari BUMN
375. PT Pertamina Drilling Services Indonesia Entitas Anak dari BUMN
376. PT Pertamina EP Entitas Anak dari BUMN
377. PT Pertamina EP Cepu Alas Dara dan Entitas Anak dari BUMN
Kemuning
378. PT Pertamina Gas Entitas Anak dari BUMN
379. PT Pertamina Geothermal Energy Entitas Anak dari BUMN
380. PT Pertamina Hulu Energi Entitas Anak dari BUMN
381. PT Pertamina Hulu Indonesia Entitas Anak dari BUMN
382. PT Pertamina Hulu Mahakam Entitas Anak dari BUMN
383. PT Pertamina Hulu Rokan Entitas Anak dari BUMN
384. PT Pertamina Hulu Sanga Sanga Entitas Anak dari BUMN
385. PT Pertamina Internasional Eksplorasi dan Entitas Anak dari BUMN
Produksi
386. PT Pertamina International Shipping Entitas Anak dari BUMN
387. PT Pertamina International Timor SA Entitas Anak dari BUMN
388. PT Pertamina Lubricants Entitas Anak dari BUMN
389. PT Pertamina Malaysia EP Entitas Anak dari BUMN
390. PT Pertamina Marine Engineering Entitas Anak dari BUMN
391. PT Pertamina Marine Solution Entitas Anak dari BUMN
392. PT Pertamina Patra Niaga Entitas Anak dari BUMN
393. PT Pertamina Pedeve Indonesia Entitas Anak dari BUMN
394. PT Pertamina Port and Logistic Entitas Anak dari BUMN
395. PT Pertamina Power Indonesia Entitas Anak dari BUMN
396. PT Pertamina Retail Entitas Anak dari BUMN
397. PT Pertamina Training dan Consulting Entitas Anak dari BUMN
398. PT Pertamina Trans Kontinental Entitas Anak dari BUMN
399. PT Pertani Properti Entitas Anak dari BUMN
400. PT Peruri Digital Security Entitas Anak dari BUMN
401. PT Peruri Properti Entitas Anak dari BUMN
402. PT Perusahaan Gas Negara Tbk Entitas Anak dari BUMN
403. PT Perusahaan Pengelola Aset Entitas Anak dari BUMN
404. PT Perusahaan Perdagangan Indonesia Entitas Anak dari BUMN
405. PT Pesonna Indonesia Jaya Entitas Anak dari BUMN
406. PT Pesonna Optima Jasa Entitas Anak dari BUMN
407. PT Peteka Karya Tirta Entitas Anak dari BUMN
408. PT Petrokimia Gresik Entitas Anak dari BUMN
409. PT Petrokimia Kayaku Entitas Anak dari BUMN
410. PT Petronesia Benimel Entitas Anak dari BUMN
411. PT Petrosida Gresik Entitas Anak dari BUMN
412. PT PG Rajawali I Entitas Anak dari BUMN
413. PT PG Rajawali II Entitas Anak dari BUMN
414. PT PGAS Solution Entitas Anak dari BUMN
415. PT PGAS Telekomunikasi Nusantara Entitas Anak dari BUMN
416. PT PGN LNG Indonesia Entitas Anak dari BUMN
417. PT Phapros Tbk Entitas Anak dari BUMN
418. PT PHE Abar Entitas Anak dari BUMN
419. PT PHE Metana Kalimantan B Entitas Anak dari BUMN
420. PT PHE Metana Sumatera 5 Entitas Anak dari BUMN
421. PT PHE West Madura Offshore Entitas Anak dari BUMN
422. PT PIM Prima Medika Entitas Anak dari BUMN
423. PT Pindad Entitas Anak dari BUMN
424. PT Pindad Enjiniring Indonesia Entitas Anak dari BUMN
425. PT Pindad Medika Utama Entitas Anak dari BUMN
426. PT PINS Indonesia Entitas Anak dari BUMN
427. PT PJB Investasi Entitas Anak dari BUMN
428. PT PJB Service Entitas Anak dari BUMN
429. PT PLN Batubara Entitas Anak dari BUMN
430. PT PLN Tarakan Entitas Anak dari BUMN
277
Page 281
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
57. TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK BERELASI (lanjutan)
Dalam rangka menjalankan bisnis normalnya, Bank Mandiri memiliki transaksi usaha yang signifikan
dengan pihak-pihak berelasi sebagai berikut (lanjutan):
Hubungan pihak berelasi dengan entitas Pemerintah (lanjutan):
No. Pihak berelasi Sifat dari hubungan
431. PT PLNBB Niaga Entitas Anak dari BUMN
432. PT PNM Investment Management Entitas Anak dari BUMN
433. PT Pos Logistik Indonesia Entitas Anak dari BUMN
434. PT Pos Properti Indonesia Entitas Anak dari BUMN
435. PT PP Energi Entitas Anak dari BUMN
436. PT PP Infrastruktur Entitas Anak dari BUMN
437. PT PP Presisi Tbk Entitas Anak dari BUMN
438. PT PP Properti Jababeka Residen Entitas Anak dari BUMN
439. PT PP Properti Tbk Entitas Anak dari BUMN
440. PT PP Semarang Demak Entitas Anak dari BUMN
441. PT PP Tirta Riau Entitas Anak dari BUMN
442. PT PP Urban Tbk Entitas Anak dari BUMN
443. PT PPA Finance Entitas Anak dari BUMN
444. PT PPA Kapital Entitas Anak dari BUMN
445. PT Pratama Mitra Sejati Entitas Anak dari BUMN
446. PT Prima Armada Raya Entitas Anak dari BUMN
447. PT Prima Husada Cipta Medan Entitas Anak dari BUMN
448. PT Prima Indonesia Logistik Entitas Anak dari BUMN
449. PT Prima Layanan Nasional Enjinering Entitas Anak dari BUMN
450. PT Prima Layanan Niaga Suku Cadang Entitas Anak dari BUMN
451. PT Prima Medica Nusantara Entitas Anak dari BUMN
452. PT Prima Multi Terminal Entitas Anak dari BUMN
453. PT Prima Pengembangan Kawasan Entitas Anak dari BUMN
454. PT Prima Power Nusantara Entitas Anak dari BUMN
455. PT Prima Terminal Peti Kemas Entitas Anak dari BUMN
456. PT Propernas Griya Utama Entitas Anak dari BUMN
457. PT Pupuk Indonesia Energi Entitas Anak dari BUMN
458. PT Pupuk Indonesia Logistik Entitas Anak dari BUMN
459. PT Pupuk Indonesia Niaga (dahulu Entitas Anak dari BUMN
PT Mega Eltra)
460. PT Pupuk Indonesia Pangan Entitas Anak dari BUMN
461. PT Pupuk Iskandar Muda Entitas Anak dari BUMN
462. PT Pupuk Kalimantan Timur Entitas Anak dari BUMN
463. PT Pupuk Kujang Cikampek Entitas Anak dari BUMN
464. PT Pupuk Sriwidjaja Palembang Entitas Anak dari BUMN
465. PT Purantara Mitra Angkasa Dua Entitas Anak dari BUMN
466. PT Puspetindo Entitas Anak dari BUMN
467. PT Pusri Agro Lestari Entitas Anak dari BUMN
468. PT Putra Indo Tenaga Entitas Anak dari BUMN
469. PT Railink Entitas Anak dari BUMN
470. PT Rajawali Citramass Entitas Anak dari BUMN
471. PT Rajawali Nusindo Entitas Anak dari BUMN
472. PT Rajawali Tanjungsari Enjiniring Entitas Anak dari BUMN
473. PT Rantepao Hidro Energi Entitas Anak dari BUMN
474. PT Ratah Timber Entitas Anak dari BUMN
475. PT Reasuransi Nasional Indonesia Entitas Anak dari BUMN
476. PT Reasuransi Syariah Indonesia Entitas Anak dari BUMN
477. PT Recon Sarana Utama Entitas Anak dari BUMN
478. PT Rekadaya Elektrika Entitas Anak dari BUMN
479. PT Rekaindo Global Jasa Entitas Anak dari BUMN
480. PT Rekayasa Cakrawala Resources Entitas Anak dari BUMN
481. PT Rekayasa Engineering Entitas Anak dari BUMN
482. PT Rekayasa Industri Entitas Anak dari BUMN
483. PT Rekind Daya Mamuju Entitas Anak dari BUMN
484. PT Reksasentosa Dinamika Entitas Anak dari BUMN
485. PT Reska Multi Usaha Entitas Anak dari BUMN
486. PT Riset Perkebunan Nusantara Entitas Anak dari BUMN
487. PT Rolas Nusantara Mandiri Entitas Anak dari BUMN
488. PT Rolas Nusantara Medika Entitas Anak dari BUMN
489. PT Rolas Nusantara Tambang Entitas Anak dari BUMN
490. PT Rumah Sakit Pelabuhan Entitas Anak dari BUMN
491. PT Rumah Sakit Pelni Entitas Anak dari BUMN
492. PT Sabre Travel Network Indonesia Entitas Anak dari BUMN
493. PT Sahung Brantas Energi Entitas Anak dari BUMN
494. PT Saka Energi Bangkanai Barat Entitas Anak dari BUMN
495. PT Saka Energi Indonesia Entitas Anak dari BUMN
496. PT Sang Hyang Seri Entitas Anak dari BUMN
497. PT Sarana Aceh Ventura Entitas Anak dari BUMN
278
Page 282
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
57. TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK BERELASI (lanjutan)
Dalam rangka menjalankan bisnis normalnya, Bank Mandiri memiliki transaksi usaha yang signifikan
dengan pihak-pihak berelasi sebagai berikut (lanjutan):
Hubungan pihak berelasi dengan entitas Pemerintah (lanjutan):
No. Pihak berelasi Sifat dari hubungan
498. PT Sarana Agro Nusantara Entitas Anak dari BUMN
499. PT Sarana Bandar Logistik Entitas Anak dari BUMN
500. PT Sarana Bandar Nasional Entitas Anak dari BUMN
501. PT Sarana Bengkulu Ventura Entitas Anak dari BUMN
502. PT Sarana Jabar Ventura Entitas Anak dari BUMN
503. PT Sarana Jakarta Ventura Entitas Anak dari BUMN
504. PT Sarana Jambi Ventura Entitas Anak dari BUMN
505. PT Sarana Jateng Ventura Entitas Anak dari BUMN
506. PT Sarana Jatim Ventura Entitas Anak dari BUMN
507. PT Sarana Kalbar Ventura Entitas Anak dari BUMN
508. PT Sarana Kalsel Ventura Entitas Anak dari BUMN
509. PT Sarana Kaltim Ventura Entitas Anak dari BUMN
510. PT Sarana Multigriya Finansial Entitas Anak dari BUMN
511. PT Sarana Papua Ventura Entitas Anak dari BUMN
512. PT Sarana Riau Ventura Entitas Anak dari BUMN
513. PT Sarana Sulsel Ventura Entitas Anak dari BUMN
514. PT Sarana Sulut Ventura Entitas Anak dari BUMN
515. PT Sarana Surakarta Ventura Entitas Anak dari BUMN
516. PT Sari Valuta Asing Entitas Anak dari BUMN
517. PT Sarinah Entitas Anak dari BUMN
518. PT Satria Bahana Sarana Entitas Anak dari BUMN
519. PT Semen Baturaja (Persero) Tbk Entitas Anak dari BUMN
520. PT Semen Gresik Entitas Anak dari BUMN
521. PT Semen Indogreen Sentosa Entitas Anak dari BUMN
522. PT Semen Indonesia Aceh Entitas Anak dari BUMN
523. PT Semen Indonesia Beton Entitas Anak dari BUMN
524. PT Semen Indonesia Distributor Entitas Anak dari BUMN
525. PT Semen Indonesia International Entitas Anak dari BUMN
526. PT Semen Indonesia Logistik Entitas Anak dari BUMN
527. PT Semen Kupang Indonesia Entitas Anak dari BUMN
528. PT Semen Padang Entitas Anak dari BUMN
529. PT Semen Tonasa Entitas Anak dari BUMN
530. PT Senggigi Pratama Internasional Entitas Anak dari BUMN
531. PT Sepatim Batamtama Entitas Anak dari BUMN
532. PT Sepoetih Daya Prima Entitas Anak dari BUMN
533. PT SIER Entitas Anak dari BUMN
534. PT SIER Puspa Utama Entitas Anak dari BUMN
535. PT Sigma Cipta Caraka Entitas Anak dari BUMN
536. PT Sigma Cipta Utama Entitas Anak dari BUMN
537. PT Sigma Utama Entitas Anak dari BUMN
538. PT Sinergi Gula Nusantara Entitas Anak dari BUMN
539. PT Sinergi Informatika Semen Indonesia Entitas Anak dari BUMN
540. PT Sinergi Mitra Investama Entitas Anak dari BUMN
541. PT Sinergi Perkebunan Nusantara Entitas Anak dari BUMN
542. PT Sinkona Indonesia Lestari Entitas Anak dari BUMN
543. PT Sintas Kurama Perdana Entitas Anak dari BUMN
544. PT Solusi Bangun Andalas Entitas Anak dari BUMN
545. PT Solusi Bangun Beton Entitas Anak dari BUMN
546. PT Solusi Bangun Indonesia Tbk Entitas Anak dari BUMN
547. PT Solusi Energy Nusantara Entitas Anak dari BUMN
548. PT Sri Pamela Medika Nusantara Entitas Anak dari BUMN
549. PT Sucofindo Entitas Anak dari BUMN
550. PT Sucofindo Advisory Utama Entitas Anak dari BUMN
551. PT Sucofindo Episi Entitas Anak dari BUMN
552. PT Sumberdaya Arindo Entitas Anak dari BUMN
553. PT Surveyor Carbon Consulting Indonesia Entitas Anak dari BUMN
554. PT Surveyor Indonesia Entitas Anak dari BUMN
555. PT Surya Energi Indotama Entitas Anak dari BUMN
556. PT Swadarma Sarana Informatika Entitas Anak dari BUMN
557. PT Tanjung Alam Jaya Entitas Anak dari BUMN
558. PT Telekomunikasi Indonesia International Entitas Anak dari BUMN
559. PT Telekomunikasi Selular Entitas Anak dari BUMN
560. PT Telemedia Dinamika Sarana Entitas Anak dari BUMN
279
Page 283
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
57. TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK BERELASI (lanjutan)
Dalam rangka menjalankan bisnis normalnya, Bank Mandiri memiliki transaksi usaha yang signifikan
dengan pihak-pihak berelasi sebagai berikut (lanjutan):
Hubungan pihak berelasi dengan entitas Pemerintah (lanjutan):
No. Pihak berelasi Sifat dari hubungan
561. PT Telkom Akses Entitas Anak dari BUMN
562. PT Telkom Data Ekosistem (TDE) (dahulu Entitas Anak dari BUMN
PT Sigma Tata Sadaya)
563. PT Telkom Landmark Tower Entitas Anak dari BUMN
564. PT Telkom Satelit Indonesia Entitas Anak dari BUMN
565. PT Telkomsel Ekosistem Digital Entitas Anak dari BUMN
566. PT Terminal Petikemas Surabaya Entitas Anak dari BUMN
567. PT Terminal Teluk Lamong Entitas Anak dari BUMN
568. PT Tiar Daya Hidro Entitas Anak dari BUMN
569. PT Timah Agro Manunggal Entitas Anak dari BUMN
570. PT Timah Industri Entitas Anak dari BUMN
571. PT Timah Investasi Mineral Entitas Anak dari BUMN
572. PT Timah Karya Persada Properti Entitas Anak dari BUMN
573. PT Timah Tbk Entitas Anak dari BUMN
574. PT Tirta Tangsel Mandiri Entitas Anak dari BUMN
575. PT Tracon Industri Entitas Anak dari BUMN
576. PT Trans Jabar Tol Entitas Anak dari BUMN
577. PT Tugu Pratama Interindo Entitas Anak dari BUMN
578. PT TWC BP dan RB Entitas Anak dari BUMN
579. PT United Tractors Semen Gresik Entitas Anak dari BUMN
580. PT Varia Usaha Bahari Entitas Anak dari BUMN
581. PT Varia Usaha Beton Entitas Anak dari BUMN
582. PT Varia Usaha Dharma Segara Entitas Anak dari BUMN
583. PT Varia Usaha Lintas Segara Entitas Anak dari BUMN
584. PT Waskita Beton Precast Tbk Entitas Anak dari BUMN
585. PT Waskita Bumi Wira Entitas Anak dari BUMN
586. PT Waskita Fim Perkasa Realti Entitas Anak dari BUMN
587. PT Waskita Karya Infrastruktur Entitas Anak dari BUMN
588. PT Waskita Karya Realty Entitas Anak dari BUMN
589. PT Waskita Sangir Energi Entitas Anak dari BUMN
590. PT Waskita Sriwijaya Tol Entitas Anak dari BUMN
591. PT Waskita Toll Road Entitas Anak dari BUMN
592. PT Waskita Wado Energy Entitas Anak dari BUMN
593. PT Wege Solusi Proklamasi Entitas Anak dari BUMN
594. PT Widar Mandripa Nusantara Entitas Anak dari BUMN
595. PT Wijaya Karya Aspal Entitas Anak dari BUMN
596. PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk Entitas Anak dari BUMN
597. PT Wijaya Karya Beton Tbk Entitas Anak dari BUMN
598. PT Wijaya Karya Bitumen Entitas Anak dari BUMN
599. PT Wijaya Karya Industri dan Konstruksi Entitas Anak dari BUMN
600. PT Wijaya Karya Pracetak Gedung Entitas Anak dari BUMN
601. PT Wijaya Karya Realty Entitas Anak dari BUMN
602. PT Wijaya Karya Rekayasa Konstruksi Entitas Anak dari BUMN
603. PT Wijaya Karya Serang Panimbang Entitas Anak dari BUMN
604. PT WIKA Industri Manufaktur Entitas Anak dari BUMN
605. PT WIKA Komponen Beton Entitas Anak dari BUMN
606. PT WIKA Krakatau Beton Entitas Anak dari BUMN
607. PT Wisma Seratus Sejahtera Entitas Anak dari BUMN
608. PT Yasa Industri Nusantara Entitas Anak dari BUMN
609. Saka Indonesia Pangkah BV Entitas Anak dari BUMN
610. Timah International Investment Pte Ltd Entitas Anak dari BUMN
611. PT Fintek Karya Nusantara Entitas Asosiasi dari BUMN
612. Perum BULOG Badan Usaha Milik Negara
613. Perum Damri Badan Usaha Milik Negara
614. Perum Jasa Tirta I Badan Usaha Milik Negara
615. Perum Jasa Tirta II Badan Usaha Milik Negara
616. Perum Lembaga Kantor Berita Nasional Antara Badan Usaha Milik Negara
617. Perum LPPNPI Badan Usaha Milik Negara
618. Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta Badan Usaha Milik Negara
619. Perum Percetakan Negara Republik Indonesia Badan Usaha Milik Negara
620. Perum Percetakan Uang Republik Indonesia Badan Usaha Milik Negara
621. Perum Perhutani Badan Usaha Milik Negara
622. Perum Perumnas Badan Usaha Milik Negara
623. PT Adhi Karya (Persero) Tbk Badan Usaha Milik Negara
624. PT Amarta Karya (Persero) Badan Usaha Milik Negara
625. PT ASABRI (Persero) Badan Usaha Milik Negara
626. PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Badan Usaha Milik Negara
627. PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Badan Usaha Milik Negara
628. PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) Badan Usaha Milik Negara
280
Page 284
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
57. TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK BERELASI (lanjutan)
Dalam rangka menjalankan bisnis normalnya, Bank Mandiri memiliki transaksi usaha yang signifikan
dengan pihak-pihak berelasi sebagai berikut (lanjutan):
Hubungan pihak berelasi dengan entitas Pemerintah (lanjutan):
No. Pihak berelasi Sifat dari hubungan
629. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia Badan Usaha Milik Negara
(Persero)
630. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Badan Usaha Milik Negara
631. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Badan Usaha Milik Negara
632. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Badan Usaha Milik Negara
633. PT Barata Indonesia (Persero) Badan Usaha Milik Negara
634. PT Bina Karya (Persero) Badan Usaha Milik Negara
635. PT BioFarma (Persero) Badan Usaha Milik Negara
636. PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) Badan Usaha Milik Negara
637. PT Boma Bisma Indra (Persero) Badan Usaha Milik Negara
638. PT Brantas Abipraya (Persero) Badan Usaha Milik Negara
639. PT Danareksa (Persero) Badan Usaha Milik Negara
640. PT Djakarta Lloyd (Persero) Badan Usaha Milik Negara
641. PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero) Badan Usaha Milik Negara
642. PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero) Badan Usaha Milik Negara
643. PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Badan Usaha Milik Negara
644. PT Hutama Karya (Persero) Badan Usaha Milik Negara
645. PT Iglas (Persero) Badan Usaha Milik Negara
646. PT Indah Karya (Persero) Badan Usaha Milik Negara
647. PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) Badan Usaha Milik Negara
648. PT Indra Karya (Persero) Badan Usaha Milik Negara
649. PT Industri Kapal Indonesia (Persero) Badan Usaha Milik Negara
650. PT Industri Kereta Api (Persero) Badan Usaha Milik Negara
651. PT Industri Sandang Nusantara (Persero) Badan Usaha Milik Negara
652. PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) Badan Usaha Milik Negara
653. PT Istaka Karya (Persero) Badan Usaha Milik Negara
654. PT Jasa Marga (Persero) Tbk Badan Usaha Milik Negara
655. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Badan Usaha Milik Negara
656. PT Kertas Kraft Aceh (Persero) Badan Usaha Milik Negara
657. PT Kertas Leces (Persero) (dalam pailit) Badan Usaha Milik Negara
658. PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Badan Usaha Milik Negara
659. PT LEN Industri (Persero) Badan Usaha Milik Negara
660. PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) Badan Usaha Milik Negara
661. PT PANN (Persero) Badan Usaha Milik Negara
662. PT PDI Pulau Batam (Persero) Badan Usaha Milik Negara
663. PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Badan Usaha Milik Negara
664. PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) Badan Usaha Milik Negara
665. PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk Badan Usaha Milik Negara
666. PT Pengembangan Pariwisata Indonesia Badan Usaha Milik Negara
(Persero)
667. PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Badan Usaha Milik Negara
668. PT Pertamina (Persero) Badan Usaha Milik Negara
669. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Badan Usaha Milik Negara
670. PT Pos Indonesia (Persero) Badan Usaha Milik Negara
671. PT Primissima (Persero) Badan Usaha Milik Negara
672. PT Pupuk Indonesia (Persero) Badan Usaha Milik Negara
673. PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) Badan Usaha Milik Negara
674. PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) Badan Usaha Milik Negara
675. PT Sarana Multi Infrastruktur Badan Usaha Milik Negara
676. PT Semen Indonesia (Persero) Tbk Badan Usaha Milik Negara
677. PT Semen Kupang (Persero) Badan Usaha Milik Negara
678. PT Taspen (Persero) Badan Usaha Milik Negara
679. PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk Badan Usaha Milik Negara
680. PT Varuna Tirta Prakasya (Persero) Badan Usaha Milik Negara
681. PT Virama Karya (Persero) Badan Usaha Milik Negara
682. PT Waskita Karya (Persero) Tbk Badan Usaha Milik Negara
683. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk Badan Usaha Milik Negara
684. PT Yodya Karya (Persero) Badan Usaha Milik Negara
685. BPJS Kesehatan Lembaga Jaminan Sosial
686. BPJS Ketenagakerjaan Lembaga Jaminan Sosial
687. Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia Lembaga Jaminan Sosial
688. Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia Lembaga Keuangan
689. PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia Lembaga Keuangan
690. PT Indonesia Infrastruktur Finance Lembaga Keuangan
281
Page 285
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
57. TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK BERELASI (lanjutan)
Dalam rangka menjalankan bisnis normalnya, Bank Mandiri memiliki transaksi usaha yang signifikan
dengan pihak-pihak berelasi sebagai berikut (lanjutan):
Hubungan pihak berelasi dengan entitas Pemerintah (lanjutan):
Sifat dari transaksi dengan pihak-pihak berelasi entitas pemerintah antara lain adalah giro pada
bank lain, penempatan pada bank lain, efek-efek, obligasi pemerintah, tagihan lainnya - transaksi
perdagangan, tagihan atas efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali, tagihan derivatif,
kredit yang diberikan, piutang pembiayaan konsumen, tagihan akseptasi, penyertaan saham,
simpanan nasabah, simpanan dari bank lain, liabilitas derivatif, liabilitas akseptasi, efek-efek yang
diterbitkan, pinjaman yang diterima, pinjaman dan efek-efek subordinasi, fasilitas kredit yang
diberikan yang belum digunakan, bank garansi, letter of credit yang tidak dapat dibatalkan yang
masih berjalan dan standby letter of credit.
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Grup juga melakukan transaksi pembelian atau
penggunaan jasa seperti biaya telekomunikasi, biaya listrik dan biaya lainnya dengan pihak-pihak
berelasi entitas pemerintah.
Hubungan manajemen atau karyawan kunci Bank Mandiri:
Gaji dan tunjangan, bonus dan tantiem, imbalan jangka panjang untuk Dewan Komisaris, Direksi,
Komite Audit dan Komite Pemantau Risiko, Dewan Pengawas Syariah serta Senior Executive Vice
President dan Senior Vice President (Catatan 50) untuk periode yang berakhir pada tanggal
30 September 2023 dan 2022 masing-masing sebesar Rp1.737.957 dan Rp1.609.201 atau 4,52%
dan 4,39% dari jumlah beban operasional lainnya konsolidasian.
Rincian saldo transaksi dengan pihak-pihak berelasi pada tanggal 30 September 2023 dan
31 Desember 2022 adalah sebagai berikut:
30 September 31 Desember
2023 2022
Aset
Giro pada bank lain (Catatan 5a) 1.289.789 110.733
Penempatan pada Bank Indonesia
dan bank lain (Catatan 6b) 1.783.389 3.080.128
Efek-efek (Catatan 7a) 22.718.214 27.290.577
Obligasi pemerintah (Catatan 8) 304.687.727 329.211.764
Tagihan lainnya - transaksi perdagangan
(Catatan 9a) 6.831.173 15.157.619
Tagihan derivatif (Catatan 11) 162.479 110.208
Kredit yang diberikan dan piutang/pembiayaan
syariah (Catatan 12A.a) 226.114.557 199.385.546
Piutang pembiayaan konsumen
(Catatan 13a) 12.091 7.846
Tagihan akseptasi (Catatan 15a) 2.171.852 1.897.509
Penyertaan saham (Catatan 16a) 1.778.189 1.775.847
Total aset kepada pihak-pihak berelasi 567.549.460 578.027.777
Total aset konsolidasian 2.006.939.146 1.992.544.687
Persentase total aset kepada pihak-pihak berelasi
terhadap total aset konsolidasian 28,28% 29,01%
282
Page 286
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
57. TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK BERELASI (lanjutan)
Rincian saldo transaksi dengan pihak-pihak berelasi pada tanggal 30 September 2023 dan
31 Desember 2022 adalah sebagai berikut (lanjutan):
30 September 31 Desember
2023 2022
Liabilitas
Simpanan nasabah
Giro dan giro wadiah (Catatan 21a) 151.828.320 157.247.418
Tabungan dan tabungan wadiah (Catatan 22a) 7.617.980 6.850.898
Deposito berjangka (Catatan 23a) 29.547.178 30.665.985
Simpanan dari bank lain
Giro, giro wadiah dan tabungan (Catatan 24a) 223.627 174.243
Inter-bank call money (Catatan 25a) 100.000 -
Deposito berjangka (Catatan 26a) - 467.025
Liabilitas derivatif (Catatan 11) 321.190 86.933
Liabilitas akseptasi (Catatan 29a) 2.253.607 1.750.123
Efek-efek yang diterbitkan (Catatan 30) 5.128.450 5.603.550
Pinjaman yang diterima (Catatan 36) 1.911.100 2.210.704
Pinjaman dan efek-efek subordinasi (Catatan 37) 10.000 87.000
Total liabilitas kepada pihak-pihak berelasi 198.941.452 205.143.879
Total liabilitas konsolidasian 1.539.736.586 1.544.096.631
Persentase total liabilitas kepada pihak - pihak
berelasi terhadap total liabilitas konsolidasian 12,92% 13,29%
Dana syirkah temporer (Catatan 38) 38.438.496 31.645.978
Persentase terhadap total dana syirkah temporer 19,35% 16,13%
Periode yang berakhir pada
tanggal 30 September
2023 2022
Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain
Pendapatan bunga dari obligasi pemerintah
dan SPN (Catatan 41) 12.370.282 12.148.992
Persentase terhadap pendapatan bunga
dan pendapatan syariah 12,62% 14,95%
Beban bunga pinjaman yang diterima (Catatan 42) 63.237 16.173
Persentase terhadap beban bunga dan beban syariah 0,24% 0,09%
30 September 31 Desember
2023 2022
Komitmen dan kontinjensi (Catatan 55)
Fasilitas kredit yang diberikan yang belum digunakan*) 88.580.156 75.635.375
Letter of Credit yang tidak dapat dibatalkan
yang masih berjalan 7.080.102 13.991.579
Garansi yang diberikan dalam bentuk Bank Garansi 35.309.768 36.092.991
Garansi yang diberikan dalam bentuk
Standby letter of credit 8.043.343 5.810.458
Total komitmen dan kontinjensi untuk pihak berelasi 139.013.369 131.530.403
Total komitmen dan kontinjensi konsolidasian - neto 326.919.413 310.289.256
Persentase total komitmen dan kontinjensi
kepada pihak-pihak berelasi terhadap
total komitmen dan kontinjensi - neto 42,52% 42,39%
*)
Termasuk fasilitas kredit committed dan uncommitted yang belum digunakan.
283
Page 287
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
58. INFORMASI SEGMEN
Grup telah menyajikan segmen operasi berdasarkan informasi yang disiapkan secara internal untuk
pengambilan keputusan operasional (Catatan 2ak).
Di bawah ini penjelasan mengenai operasi dari masing-masing pelaporan segmen per 30 September
2023 dan 31 Desember 2022:
Corporate Banking : termasuk kredit yang diberikan, simpanan nasabah dan
transaksi-transaksi lainnya milik nasabah korporasi, baik BUMN
dan badan usaha swasta.
Commercial Banking : termasuk kredit yang diberikan dengan skala menengah dan
sektor otomotif, simpanan nasabah dan transaksi-transaksi
lainnya milik nasabah komersial.
Hubungan Kelembagaan : termasuk kredit yang diberikan, simpanan nasabah dan
transaksi-transaksi lainnya milik nasabah lembaga pemerintah
dan dana pensiun BUMN.
Retail Banking (terdiri dari : termasuk kredit yang diberikan kepada badan usaha atau
segmen individu dengan skala mikro hingga kecil, produk dan jasa
konsumer/individual, lainnya seperti dana pihak ketiga, transaksi pembayaran dan
segmen mikro & bisnis transaksi-transaksi lainnya milik nasabah mikro dan kecil serta
dan wealth) merupakan kredit pembiayaan konsumsi termasuk kredit
kepemilikan rumah, kartu kredit serta produk dan jasa lainnya
seperti dana pihak ketiga, transaksi pembayaran dan transaksi-
transaksi lainnya milik nasabah perorangan.
Treasury & International : segmen treasury terkait dengan kegiatan treasury Bank
Banking termasuk transaksi valuta asing, money market, fixed income,
bisnis perbankan internasional, pasar modal, Kantor Luar
Negeri.
Kantor Pusat : terutama mengelola aset dan liabilitas Grup selain yang telah
dikelola oleh segmen operasi lainnya termasuk menerima
alokasi biaya atas penyediaan jasa servis secara sentralisasi
kepada segmen lainnya serta pendapatan/biaya yang tidak
teralokasi ke pelaporan segmen lainnya.
Entitas Anak - Syariah : seluruh transaksi yang dilakukan oleh Entitas Anak yang
bergerak di bidang perbankan syariah.
Entitas Anak - Asuransi : seluruh transaksi yang dilakukan oleh Entitas Anak yang
bergerak di bidang asuransi jiwa, asuransi kesehatan dan
asuransi kerugian.
Entitas Anak - selain Syariah : seluruh transaksi Entitas Anak yang bergerak di bidang
dan Asuransi pembiayaan konsumen, layanan remittance, sekuritas,
perbankan dan modal ventura.
284
Page 288
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
58. INFORMASI SEGMEN (lanjutan)
30 September 2023*)
Entitas
Treasury Anak -
& Inter- Entitas Entitas selain Penye-
Corporate Commercial Hubungan Retail national Kantor Anak - Anak - Asuransi suaian dan
Keterangan Banking Banking Kelembagaan Banking Banking Pusat Syariah Asuransi dan Syariah Eliminasi***) Total
Laporan laba rugi dan penghasilan
komprehensif lain konsolidasian
Pendapatan bunga dan syariah**) 33.322.244 16.651.691 5.599.342 54.239.661 17.581.493 229.426 16.515.030 337.047 9.158.494 (55.626.293) 98.008.135
Beban bunga dan syariah**) (21.603.447) (11.548.248) (3.316.090) (20.190.497) (15.554.690) (173.307) (4.297.006) - (3.249.078) 53.787.523 (26.144.840)
Pendapatan bunga dan
syariah - neto 11.718.797 5.103.443 2.283.252 34.049.164 2.026.803 56.119 12.218.024 337.047 5.909.416 (1.838.770) 71.863.295
Pendapatan premi - neto - - - - - - - 2.079.986 - (492.953) 1.587.033
Pendapatan bunga, syariah
dan premi - neto 11.718.797 5.103.443 2.283.252 34.049.164 2.026.803 56.119 12.218.024 2.417.033 5.909.416 (2.331.723) 73.450.328
Pendapatan operasional lainnya:
Pendapatan provisi dan komisi 1.893.705 589.634 333.341 5.349.496 226.261 2.885.645 1.918.961 - 1.584.679 (497.225) 14.284.497
Lainnya 295.380 109.582 18.111 4.152.894 2.070.154 3.404.695 1.491.854 829.124 1.694.255 (1.093.994) 12.972.055
Total 2.189.085 699.216 351.452 9.502.390 2.296.415 6.290.340 3.410.815 829.124 3.278.934 (1.591.219) 27.256.552
Pembalikan/(pembentukan)
cadangan kerugian
penurunan nilai aset
keuangan dan lainnya 1.633.688 1.068.813 162 (6.983.956) (19.368) (1.006.274) (2.739.258) - (1.106.493) - (9.152.686)
Keuntungan/(kerugian) yang belum
direalisasi dari kenaikan/
(penurunan) nilai wajar
investasi pemegang polis
pada kontrak unit-link - - - - - - - - - - -
Keuntungan dari penjualan efek-
efek dan obligasi pemerintah - neto - - - - - 47.701 50.467 19.730 (17.956) - 99.942
Beban operasional lainnya:
Beban gaji dan tunjangan (166.251) (251.361) (82.044) (1.785.094) (107.973) (9.184.486) (3.706.679) (403.363) (2.545.449) 492.953 (17.739.747)
Beban umum dan administrasi (68.972) (80.543) (102.749) (1.187.820) (96.704) (8.579.219) (3.232.644) (643.381) (1.746.171) - (15.738.203)
Lainnya (423.004) (189.382) (112.018) (1.335.442) (242.989) (1.334.781) (551.917) (874.011) (418.833) 507.722 (4.974.655)
Total (658.227) (521.286) (296.811) (4.308.356) (447.666) (19.098.486) (7.491.240) (1.920.755) (4.710.453) 1.000.675 (38.452.605)
Pendapatan/(beban)
bukan operasional - neto - - - - - 39.539 6.697 - (35.976) - 10.260
Beban pajak - - - - - (8.240.535) (1.250.017) (208.409) (741.830) - (10.440.791)
Laba bersih 14.883.343 6.350.186 2.338.053 32.259.242 3.856.186 (21.911.596) 4.205.488 1.136.723 2.575.642 (2.922.267) 42.771.000
Laba bersih yang dapat
diatribusikan kepada:
Pemilik Entitas Induk - - - - - - - - - - 39.063.543
Kepentingan nonpengendali - - - - - - - - - - 3.707.458
Laporan posisi keuangan
konsolidasian
Kredit yang diberikan dan piutang/
pembiayaan syariah - bruto 380.924.692 222.338.952 61.064.020 340.948.916 6.799.511 3.967.305 229.357.007 - 40.662.931 (5.148.657) 1.280.914.677
Total aset 393.831.999 211.928.088 61.991.123 230.257.121 297.364.944 364.166.957 319.846.454 44.013.237 110.501.957 (26.962.734) 2.006.939.146
Giro dan giro wadiah (225.160.048) (86.336.383) (50.842.003) (97.500.581) (4.550.405) (1.356.405) (21.383.434) - (528.773) 1.551.076 (486.106.956)
Tabungan dan tabungan wadiah (15.820.608) (19.708.941) (995.416) (404.055.000) (209.650) - (42.512.787) - (8.495.799) - (491.798.201)
Deposito berjangka (30.125.075) (35.663.078) (24.400.147) (146.802.505) (5.994.238) (1.206.686) - - (34.239.365) 2.509.702 (275.921.392)
Total simpanan nasabah (271.105.731) (141.708.402) (76.237.566) (648.358.086) (10.754.293) (2.563.091) (63.896.221) - (43.263.937) 4.060.778 (1.253.826.549)
Total liabilitas (271.519.145) (142.530.009) (77.479.934) (649.859.108) (43.677.296) (152.680.634) (83.732.368) (39.198.114) (91.192.072) 12.132.094 (1.539.736.586)
*)
Sesuai dengan segmen-segmen operasi Bank Mandiri (catatan 2ak).
**)
Termasuk komponen internal transfer pricing antar segmen operasi.
***)
Termasuk eliminasi internal transfer pricing atau reklasifikasi antar segmen operasi dan eliminasi terhadap Entitas Anak.
285
Page 289
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
58. INFORMASI SEGMEN (lanjutan)
30 September 2022*)
Entitas
Treasury & Anak -
Hubungan Inter- Entitas selain Penye-
Corporate Commercial Kelembaga- Retail national Kantor Entitas Anak Anak - asuransi suaian dan
Keterangan Banking Banking an Banking Banking Pusat - Syariah asuransi dan Syariah Eliminasi***) Total
Laporan laba rugi dan penghasilan
komprehensif lain konsolidasian
Pendapatan bunga dan syariah**) 20.394.781 11.489.965 2.911.417 42.256.736 14.773.982 288.626 14.261.584 252.423 7.445.439 (32.816.149) 81.258.804
Beban bunga dan syariah**) (10.728.071) (5.923.744) (1.698.841) (17.136.874) (12.263.983) (89.865) (2.882.325) - (2.495.121) 35.944.782 (17.274.042)
Pendapatan bunga dan
syariah - neto 9.666.710 5.566.221 1.212.576 25.119.862 2.509.999 198.761 11.379.259 252.423 4.950.318 3.128.633 63.984.762
Pendapatan premi - neto - - - - - - - 2.319.748 - (320.974) 1.998.774
Pendapatan bunga dan
syariah dan premi - neto 9.666.710 5.566.221 1.212.576 25.119.862 2.509.999 198.761 11.379.259 2.572.171 4.950.318 2.807.659 65.983.536
Pendapatan operasional lainnya:
Pendapatan provisi dan komisi 1.714.109 492.024 267.244 4.977.578 340.431 2.286.297 1.885.902 - 1.342.010 (500.618) 12.804.977
Lainnya 264.147 100.386 41.032 3.162.298 2.441.105 3.049.011 954.617 669.994 1.371.376 (1.032.070) 11.021.896
Total 1.978.256 592.410 308.276 8.139.876 2.781.536 5.335.308 2.840.519 669.994 2.713.386 (1.532.688) 23.826.873
Pembalikan/(pembentukan)
cadangan kerugian
penurunan nilai aset
keuangan dan lainnya (376.282) (2.046.029) (18.757) (5.764.808) 4.287 242.898 (2.917.383) - (966.563) - (11.842.637)
Keuntungan/(kerugian) yang belum
direalisasi dari kenaikan/
(penurunan) nilai wajar
investasi pemegang polis
pada kontrak unit-link - - - - - - - 3.015 - - 3.015
Keuntungan dari penjualan efek-
efek dan obligasi pemerintah - - - - - 695.754 86.815 27.571 40.526 - 850.666
Beban operasional lainnya:
Beban gaji dan tunjangan (131.780) (225.935) (71.117) (1.760.239) (103.582) (9.189.731) (3.557.700) (387.656) (2.548.008) 320.974 (17.654.774)
Beban umum dan administrasi (71.644) (76.367) (101.843) (1.049.373) (98.676) (7.840.366) (3.196.217) (638.363) (1.442.326) - (14.515.175)
Lainnya (1.117.887) (564.865) (258.005) (13.253.049) (351.279) 12.262.296 (365.793) (987.212) (359.584) 514.761 (4.480.617)
Total (1.321.311) (867.167) (430.965) (16.062.661) (553.537) (4.767.801) (7.119.710) (2.013.231) (4.349.918) 835.735 (36.650.566)
Pendapatan/(beban)
bukan operasional - neto - - - - - 11.440 9.653 - 1.097 - 22.190
Beban pajak - - - - - (6.775.854) (1.079.705) (250.003) (622.601) - (8.728.163)
Laba bersih 9.947.373 3.245.435 1.071.130 11.432.269 4.742.285 (5.059.494) 3.199.448 1.009.517 1.766.245 2.110.706 33.464.914
Laba bersih yang dapat
diatribusikan kepada:
Pemilik Entitas Induk - - - - - - - - - - 30.652.786
Kepentingan nonpengendali - - - - - - - - - - 2.812.128
Laporan posisi keuangan
konsolidasian****)
Kredit yang diberikan dan piutang/
pembiayaan syariah – bruto 364.163.362 196.304.490 44.119.013 322.250.318 5.801.787 81 206.207.005 - 37.392.602 (3.638.776) 1.172.599.882
Total aset 382.797.323 179.089.341 44.971.040 313.385.081 318.811.657 331.277.620 305.727.438 42.870.806 98.955.587 (25.341.206) 1.992.544.687
Giro dan giro wadiah (260.843.103) (82.519.567) (43.765.257) (101.871.549) (5.045.475) (3.946.286) (21.797.853) - (1.164.001) 1.875.129 (519.077.962)
Tabungan dan tabungan wadiah (12.153.395) (15.592.192) (850.155) (157.981.554) (198.973) (241.590.679) (44.214.405) - (7.901.413) - (480.482.766)
Deposito berjangka (40.636.468) (36.819.680) (20.359.234) (42.673.131) (4.760.793) (121.556.835) - - (31.871.718) 2.662.658 (296.015.201)
Total simpanan nasabah (313.632.966) (134.931.439) (64.974.646) (302.526.234) (10.005.241) (367.093.800) (66.012.258) - (40.937.132) 4.537.787 (1.295.575.929)
Total liabilitas (321.701.933) (138.032.614) (66.083.263) (668.925.401) (38.306.214) (126.040.049) (75.813.992) (38.197.072) (81.660.894) 10.664.801 (1.544.096.631)
*)
Sesuai dengan segmen-segmen operasi Bank Mandiri (catatan 2ak).
**)
Termasuk komponen internal transfer pricing antar segmen operasi.
***)
Termasuk eliminasi internal transfer pricing atau reklasifikasi antar segmen operasi dan eliminasi terhadap Entitas Anak.
****)
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.
286
Page 290
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
58. INFORMASI SEGMEN (lanjutan)
Segmen geografis
Operasional utama Grup dikelola di wilayah Indonesia, Asia (Singapura, Hong Kong, Timor Leste,
Shanghai, Malaysia), Eropa Barat (Inggris) dan Cayman Islands. Informasi yang berkaitan dengan
segmen berdasarkan geografis dari Grup disajikan dalam tabel di bawah ini:
Informasi segmen geografis untuk tahun yang berakhir pada tanggal 30 September 2023:
Cayman
Indonesia Asia Eropa Barat Islands Konsolidasian
Laporan laba rugi dan penghasilan
komprehensif lain konsolidasian
Pendapatan bunga dan syariah 93.517.908 3.127.252 120.170 1.242.805 98.008.135
Beban bunga dan syariah (24.144.907) (1.476.859) (70.667) (452.407 ) (26.144.840)
Pendapatan bunga dan syariah - neto 69.373.001 1.650.393 49.503 790.398 71.863.295
Pendapatan premi - neto 1.587.033 - - - 1.587.033
Pendapatan bunga, syariah dan premi - neto 70.960.034 1.650.393 49.503 790.398 73.450.328
Pendapatan operasional lainnya:
Pendapatan provisi dan komisi 13.956.059 294.636 - 33.802 14.284.497
Lainnya 12.734.977 172.528 4.537 60.014 12.972.056
Total 26.691.036 467.164 4.537 93.816 27.256.553
(Pembentukan)/pembalikan cadangan kerugian
penurunan nilai aset keuangan dan lainnya (8.917.090) (235.206) (390) - (9.152.686)
Keuntungan dari penjualan efek-efek
dan obligasi pemerintah - neto 99.942 - - - 99.942
Beban operasional lainnya:
Beban gaji dan tunjangan (17.538.932) (163.691) (25.549) (11.575) (17.739.747)
Beban umum, administrasi dan lainnya (20.561.467) (116.924) (18.256) (16.211) (20.712.858)
Total (38.100.399) (280.615) (43.805) (27.786) (38.452.605)
Pendapatan/(beban) bukan operasional - neto 719.277 (355.398) - (353.619) 10.260
Beban pajak (10.257.326) (183.465) - - (10.440.791)
Laba bersih 41.195.474 1.062.873 9.845 502.809 42.771.001
Laba bersih yang dapat diatribusikan kepada:
Pemilik Entitas Induk - - - - 39.063.543
Kepentingan nonpengendali - - - - 3.707.458
Laporan posisi keuangan konsolidasian
Kredit yang diberikan dan piutang/
pembiayaan syariah – bruto 1.204.214.164 51.068.163 443.576 25.188.774 1.280.914.677
Total aset 1.894.404.744 76.734.265 3.265.924 32.534.213 2.006.939.146
Giro dan giro wadiah (477.850.073) (7.994.658) (262.225) - (486.106.956)
Tabungan dan tabungan wadiah (488.931.376) (2.866.825) - - (491.798.201)
Deposito berjangka (273.789.536) (2.131.856) - - (275.921.392)
Total simpanan nasabah (1.240.570.985) (12.993.339) (262.225) - (1.253.826.549)
Total liabilitas (1.462.666.463) (59.113.745) (2.472.065) (15.484.314) (1.539.736.587)
287
Page 291
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
58. INFORMASI SEGMEN (lanjutan)
Segmen geografis (lanjutan)
Informasi segmen geografis untuk tahun yang berakhir pada tanggal 30 September 2022:
Cayman
Indonesia Asia Eropa Barat Islands Konsolidasian
Laporan laba rugi dan penghasilan
komprehensif lain konsolidasian
Pendapatan bunga dan syariah 79.194.614 1.430.371 60.438 573.381 81.258.804
Beban bunga dan syariah (16.772.046) (365.837) (20.957) (115.202) (17.274.042)
Pendapatan bunga dan syariah - neto 62.422.568 1.064.534 39.481 458.179 63.984.762
Pendapatan premi - neto 1.998.774 - - - 1.998.774
Pendapatan bunga dan syariah dan premi - neto 64.421.342 1.064.534 39.481 458.179 65.983.536
Pendapatan operasional lainnya:
Pendapatan provisi dan komisi 12.546.756 249.244 - 8.977 12.804.977
Lainnya 10.925.914 75.030 9.055 11.897 11.021.896
Total 23.472.670 324.274 9.055 20.874 23.826.873
(Pembentukan)/pembalikan cadangan kerugian
penurunan nilai aset keuangan dan lainnya (11.707.456) (120.375) (1.221) (13.585) (11.842.637)
Keuntungan/(kerugian) yang belum
direalisasi dari kenaikan/(penurunan)
nilai wajar efek-efek, obligasi
pemerintah dan investasi pemegang
polis pada kontrak unit-link 3.015 - - - 3.015
Keuntungan dari penjualan efek-efek
dan obligasi pemerintah - neto 783.947 63.473 - 3.246 850.666
Beban operasional lainnya:
Beban gaji dan tunjangan (17.469.702) (155.030) (20.906) (9.136) (17.654.774)
Beban umum, administrasi dan lainnya (18.842.161) (119.145) (16.370) (18.116) (18.995.792)
Total (36.311.863) (274.175) (37.276) (27.252) (36.650.566)
Pendapatan/(beban) bukan operasional - neto 129.476 (53.605) - (53.681) 22.190
Beban pajak (8.543.243) (183.313) (1.607) - (8.728.163)
Laba bersih 32.247.888 820.813 8.432 387.781 33.464.914
Laba bersih yang dapat diatribusikan kepada:
Pemilik Entitas Induk - - - - 30.652.786
Kepentingan nonpengendali - - - - 2.812.128
Laporan posisi keuangan konsolidasian*)
Kredit yang diberikan dan piutang/
pembiayaan syariah – bruto 1.101.016.066 50.305.418 481.634 20.796.764 1.172.599.882
Total aset 1.883.672.684 74.896.834 3.765.899 30.209.270 1.992.544.687
Giro dan giro wadiah (511.480.446) (7.324.681) (272.835) - (519.077.962)
Tabungan dan tabungan wadiah (477.616.764) (2.866.002) - - (480.482.766)
Deposito berjangka (293.304.321) (2.710.880) - - (296.015.201)
Total simpanan nasabah (1.282.401.531) (12.901.563) (272.835) - (1.295.575.929)
Total liabilitas (1.482.146.120) (50.463.373) (2.993.330) (8.493.808) (1.544.096.631)
*)
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.
288
Page 292
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
59. RASIO KECUKUPAN MODAL (CAPITAL ADEQUACY RATIO)
Pengelolaan risiko melalui modal
Kebijakan permodalan Bank Mandiri adalah secara prudent memenuhi regulatory capital requirement,
melakukan diversifikasi sumber permodalan untuk mengantisipasi rencana strategis jangka panjang dan
mengalokasikan modal secara efisien pada segmen bisnis yang memiliki potensi untuk memberikan
profil risk-return yang optimal, termasuk penempatan dan penyertaan pada entitas anak dalam rangka
memenuhi ekspektasi stakeholder termasuk investor dan regulator.
Bank Mandiri memastikan memiliki kecukupan modal untuk dapat memenuhi risiko kredit, risiko
pasar dan risiko operasional, baik dalam mendukung pertumbuhan bisnis pada kondisi normal
maupun untuk mengantisipasi terjadinya kondisi stress.
Dalam perhitungan kecukupan modal, Bank mengacu pada POJK No. 11/POJK.03/2016 tentang
Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum yang diubah oleh POJK No.34/POJK.03/2016
dan POJK No. 27/POJK.03/2022.
Untuk perhitungan Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR), Bank menggunakan Pendekatan
Standar yang mengacu kepada Basel III Reforms (Standardized Approach) untuk Risiko Kredit yang
efektif mulai Januari 2023. Untuk Risiko Pasar, Bank menggunakan Metode Pengukuran Standar
Basel II (Standardized Measurement Method) dan secara internal menggunakan Value at Risk. Untuk
Risiko Operasional, Bank mengacu kepada Pendekatan Standar sesuai Basel III Reforms yang
berlaku efektif mulai Januari 2023.
Hasil perhitungan ATMR (Kredit, Operasional, dan Pasar) serta Rasio Kecukupan Modal posisi
30 September 2023 dan 2022 (Bank Mandiri saja) adalah sebagai berikut:
30 September
2023 2022
Modal:
Modal inti 192.315.530 169.655.464
Modal pelengkap 11.712.998 10.122.480
Jumlah modal untuk risiko kredit, risiko
operasional dan risiko pasar 204.028.528 179.777.944
Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) kredit1) 920.199.879 792.703.100
Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) operasional2) 58.720.278 133.826.964
Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) pasar3) 7.532.883 4.020.987
Jumlah ATMR untuk risiko kredit, risiko
operasional dan risiko pasar 986.453.040 930.551.051
1
Mengacu pada SEOJK No. 24/SEOJK.03/2021 tentang Pedoman Perhitungan ATMR untuk Risiko Kredit dengan Menggunakan
Pendekatan Standar, SEOJK No. 48/SEOJK.03/2017 tentang Pedoman Perhitungan Tagihan Bersih Transaksi Derivatif dalam
Perhitungan Aset Tertimbang Menurut Risiko untuk Risiko Kredit Dengan Menggunakan Pendekatan Standar dan POJK
No. 11/POJK.03/2019 tentang Prinsip Kehati-hatian dalam Aktivitas Sekuritisasi Aset Bagi Bank Umum.
2
Mengacu pada SEOJK No. 6/SEOJK.03/2020 tentang Perhitungan ATMR untuk Risiko Operasional dengan Menggunakan
Pendekatan Standar Bagi Bank Umum.
3
Mengacu pada SEOJK No. 38/SEOJK.03/2016 tentang Pedoman Penggunaan Metode Standar dalam Perhitungan Kewajiban
Penyediaan Modal Minimum Bank Umum dengan Memperhitungkan Risiko Pasar.
289
Page 293
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
59. RASIO KECUKUPAN MODAL (CAPITAL ADEQUACY RATIO) (lanjutan)
Pengelolaan risiko melalui modal (lanjutan)
30 September
2023 2022
CAR untuk modal inti 19,50% 18,23%
CAR untuk risiko kredit, operasional dan pasar 20,68% 19,32%
CAR minimum modal inti4) 6,00% 6,00%
CAR minimum sesuai profil risiko5) 9,76% 9,86%
Rasio kecukupan modal Bank secara konsolidasian pada tanggal 30 September 2023 dan 2022
dengan memperhitungkan risiko kredit, operasional dan pasar masing-masing adalah 21,31% dan
18,93%.
60. RASIO ASET PRODUKTIF BERMASALAH, RASIO PEMENUHAN CADANGAN KERUGIAN
PENURUNAN NILAI ASET PRODUKTIF DAN RASIO KREDIT USAHA MIKRO DAN KECIL
Rasio aset produktif bermasalah terhadap jumlah aset produktif (termasuk Rekening Administratif)
pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022 (Bank Mandiri saja) adalah masing-masing
sebesar 0,88% dan 1,09%. Untuk rasio kredit bermasalah lihat Catatan 12.A.d.
Rasio jumlah cadangan kerugian penurunan nilai aset produktif dibentuk oleh Bank Mandiri pada
tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022 terhadap jumlah minimum cadangan kerugian
penurunan nilai aset produktif sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia pada tanggal 30 September
2023 dan 31 Desember 2022 masing-masing sebesar 199,03% dan 194,70%.
Rasio aset produktif bermasalah terhadap jumlah aset produktif (termasuk Rekening Administratif)
dan rasio jumlah cadangan kerugian penurunan nilai aset produktif dihitung sesuai dengan SEOJK
No. 9/SEOJK.03/2020 tanggal 30 Juni 2020 tentang Transparansi dan Publikasi Laporan Bank Umum
Konvensional.
Rasio kredit usaha mikro dan kecil terhadap jumlah kredit yang diberikan Bank Mandiri pada tanggal
30 September 2023 dan 31 Desember 2022 masing-masing sebesar 9,12% dan 9,52%.
4 Berdasarkan POJK No. 27/POJK.03/2022 tentang Perubahan kedua atas POJK Nomor 11/POJK.03/2016 tentang Kewajiban
Penyediaan Modal Minimum Bank Umum, Bank wajib menyediakan modal inti paling rendah sebesar 6% (enam persen) dari
ATMR baik secara individu maupun konsolidasi dengan perusahaan anak.
5 CAR minimum untuk risiko-risiko utama Pillar 1 dan risiko-risiko tambahan Pillar 2 (capital add-on) berdasarkan metode Internal
Capital Adequacy Assessment Process (ICAAP).
290
Page 294
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
61. KEGIATAN JASA KUSTODIAN DAN WALI AMANAT
Kegiatan Jasa Kustodian
Bank Mandiri telah memberikan Jasa Kustodian sejak tahun 1995. Surat izin operasi telah
diperbaharui oleh Bapepam dan LK berdasarkan Surat Keputusan No. KEP.01/PM/Kstd/1999
tertanggal Oktober 1999. Kustodian Bank Mandiri merupakan bagian dari unit kerja International
Banking & Financial Institutions Group dimana jasa-jasa yang ditawarkan adalah sebagai berikut:
a. Penyelesaian transaksi (settlement) jual dan beli efek dengan maupun tanpa warkat (scripless).
b. Penyimpanan (safekeeping) dan administrasi (administration) atas efek-efek maupun dokumen
berharga lainnya.
c. Pengurusan hak-hak nasabah atas kepemilikan efek-efek yang disimpan sampai dengan hak
tersebut efektif di rekening nasabah (corporate action).
d. Perwalian (proxy) pada Rapat Umum Pemegang Saham dan Rapat Umum Pemegang Obligasi.
e. Penyampaian laporan (reporting) dan informasi (information) yang terkait dengan efek-efek
dan/atau dokumen berharga milik nasabah yang disimpan dan diadministrasikan oleh kustodian
Bank Mandiri.
Untuk memenuhi kebutuhan investor dalam melakukan investasi pada berbagai instrumen efek-efek,
Kustodian Bank Mandiri memfasilitasinya dengan menyediakan beragam layanan:
a. Kustodian umum untuk melayani investor yang melakukan investasi pada instrumen pasar modal
maupun pasar uang di Indonesia.
b. Kustodian lokal untuk American Depository Receipts (ADR) dan Global Depository Receipts
(GDR) yang dibutuhkan oleh investor yang akan melakukan konversi dari saham perusahaan yang
terdaftar di bursa lokal dan luar negeri (dual/multi listing).
c. Sub-Registry untuk melayani investor yang melakukan transaksi dan investasi pada Surat Utang
Negara (SUN, baik Obligasi Negara maupun Surat Perbendaharaan Negara) serta Sertifikat Bank
Indonesia (SBI).
d. Kustodian mutual fund (reksadana) dan discretionary fund (kontrak pengelolaan dana) yang
diterbitkan dan dikelola oleh manajer investasi.
e. Kustodian Euroclear bagi nasabah yang akan melakukan investasi dan penyelesaian transaksi
efek-efek yang tercatat di Euroclear Operations Centre, Brussels. Kustodian Bank Mandiri
merupakan direct member dari Euroclear.
f. Kustodian Pinjam Meminjam Efek (securities lending and borrowing) bagi nasabah yang ingin
memaksimalkan hasil investasinya dengan meminjamkan efek-efeknya (saham) kepada
perusahaan sekuritas melalui perantara dan penjaminan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia
(PT KPEI).
g. Kustodian Exchange Traded Fund (ETF) yang diterbitkan dan dikelola oleh manajer investasi
dimana unit penyertaannya diperdagangkan di bursa.
h. Jasa Kustodian Efek Beragun Aset (EBA) berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK) yang
diterbitkan oleh manajer investasi dan bank kustodian dalam rangka transaksi sekuritisasi aset
yang dimiliki perbankan atau lembaga keuangan lainnya.
Pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022, kustodian Bank Mandiri memiliki 16.147
dan 14.662 nasabah yang terdiri dari dana pensiun, perusahaan asuransi, bank, yayasan,
perusahaan sekuritas, reksadana, institusi/badan hukum lain maupun perseorangan. Nilai portofolio
berdasarkan mata uang yang disimpan pada tanggal 30 September 2023 sebesar Rp572.555.489,
USD2.982 juta dan EUR0,5 juta dan pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp815.382.074,
USD2.626 juta dan EUR1,94 juta. Aset yang disimpan dalam kegiatan jasa kustodian tidak termasuk
dalam laporan posisi keuangan konsolidasian Bank Mandiri dan Entitas Anak.
Bank Mandiri mengasuransikan portofolio nasabah yang disimpan di kustodian terhadap
kemungkinan kerugian yang timbul dari penyimpanan dan pemindahan efek-efek sesuai dengan
ketentuan Otoritas Jasa Keuangan.
291
Page 295
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
61. KEGIATAN JASA KUSTODIAN DAN WALI AMANAT (lanjutan)
Kegiatan Wali Amanat
Bank Mandiri telah memberikan Jasa Wali Amanat sejak tahun 1983. Surat izin operasi untuk
kegiatan wali amanat telah diperbaharui dan didaftarkan kembali ke Bapepam dan LK berdasarkan
Surat Keputusan No. 17/STTD-WA/PM/1999 tertanggal 27 Oktober 1999. Jasa-jasa yang ditawarkan
adalah sebagai berikut:
a. Jasa wali amanat dan agen pemantau (trustee) untuk penerbitan Obligasi dan Medium Term
Notes (MTN)
b. Jasa agen pengelola rekening penampungan (escrow agent)
c. Jasa agen pembayaran (paying agent)
d. Jasa penampungan dana IPO/Initial Public Offering (receiving bank)
e. Jasa agen penjaminan (security agent)
Untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2023, Bank Mandiri selaku Wali Amanat
mengelola 121 emisi Obligasi dan MTN dengan nilai emisi berdasarkan mata uang sebesar
Rp73.930.068 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 mengelola 83 emisi
Obligasi dan MTN dengan nilai emisi sebesar Rp77.771.685.
Baik wali amanat maupun kustodian Bank Mandiri telah mendapat sertifikasi standar mutu pelayanan
ISO 9001:2015.
Kegiatan Usaha Bank Berupa Penitipan Dengan Pengelolaan (Trust)
Merupakan layanan penitipan dengan pengelolaan atas harta milik nasabah (Settlor) berdasarkan
perjanjian tertulis antara Bank Mandiri sebagai Trustee dengan nasabah untuk kepentingan pihak
yang menerima manfaat (Beneficiary).
Bank Mandiri telah mendapatkan izin prinsip dan surat penegasan layanan trust berdasarkan Surat
Bank Indonesia No. 15/30/DPB1/PB1-1 tanggal 26 April 2013 dan No. 15/32/DPB1/PB1-1 tanggal
28 Agustus 2013.
Fungsi dari Layanan Trust Bank Mandiri adalah sebagai:
a. Agen Pembayar (Paying Agent) yaitu kegiatan menerima dan melakukan pemindahan uang
dan/atau dana, serta mencatat arus kas masuk dan kas keluar untuk dan atas nama nasabah
(Settlor).
b. Agen Investasi (Investment Agent) yaitu kegiatan menempatkan, mengkonversi dan
mengadministrasikan penempatan dana untuk dan atas nama nasabah (Settlor).
Layanan Trust Bank Mandiri juga mengelola nasabah dari berbagai segmen, mencakup oil and gas
company, corporate dan commercial, juga nasabah non-profit organization untuk kegiatan
pendistribusian hasil penjualan gas, jual-beli/akuisisi perusahaan, penampungan untuk dana bantuan
luar negeri dan sebagainya.
62. KREDIT PENERUSAN (CHANNELING LOANS)
Kredit penerusan berdasarkan sumber dana dan sektor ekonomi adalah sebagai berikut:
30 September 31 Desember
2023 2022
Pemerintah:
Pertanian 163.767 173.403
Industri 14.543 14.543
178.310 187.946
292
Page 296
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
62. KREDIT PENERUSAN (CHANNELING LOANS) (lanjutan)
Bank Mandiri telah ditunjuk untuk menatausahakan kredit kelolaan yang diterima oleh Pemerintah
Indonesia dengan beberapa skema yang saat ini (existing) yaitu sebagai berikut:
1. Penerusan pinjaman Kementerian Keuangan dalam berbagai mata uang dari beberapa lembaga
keuangan bilateral dan multilateral untuk membiayai proyek-proyek Pemerintah melalui BUMN,
BUMD dan Pemda, antara lain: Asian Development Bank, Banque Français & Credit National,
Barclays, BNP Paribas, BNP Paribas & CAI Belgia, Calyon & BNP Paribas, CDC NES, Export
Finance and Insurance Corporation (EFIC) Australia, IDA, International Bank for Reconstruction
and Development, Japan Bank for International Cooperation, Kreditanstalt Fur Wiederaufbau,
Nederland Urban Sector Loan & De Nederlanse Inveseringsbank voor Ontwikkelingslanden NV,
Pemerintah Swiss, RDI - KI, Spanyol, U.B Denmark, US Export Import Bank dan Overseas
Economic Cooperation Fund. Namun berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan
No. 40/PMK.05/2015 tanggal 6 Maret 2015 bahwa terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2015
pengelolaan penatausahaan pinjaman luar negeri dilakukan oleh Kementerian Keuangan, kecuali
pinjaman dalam bentuk Project Aid BI.
2. Penerusan pinjaman eksproyek PIR Perkebunan kepada petani dalam rangka pembangunan
kebun rakyat yang meliputi proyek Nucleus Estate Smallholder (NES) ADB, PIR Khusus dan PIR
Lokal. Bank Mandiri sebagai penatausaha pengembalian Piutang Negara pada Petani PIR
Perkebunan, dimana Kementerian Keuangan sebagai pengelola pengembalian piutang negara
kepada petani dan Kementerian Pertanian sebagai pengelola teknis pelaksanaan proyek PIR
Perkebunan. Untuk penyaluran pinjaman PIRBUN sudah tidak dilakukan lagi.
3. Penerusan Pinjaman Dana Reboisasi Hutan Tanaman Industri (DRHTI) dari Kementerian
Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Terhitung sejak tahun 1999, KLHK telah menghentikan
penyaluran Dana Reboisasi dalam rangka Pinjaman untuk Pembangunan Hutan Tanaman Industri
tersebut, sehingga pinjaman DRHTI yang saat ini dikelola di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
adalah existing Pinjaman DRHTI yang berasal dari ex-legacy Bank.
Kredit penerusan tidak disajikan dalam laporan posisi keuangan konsolidasian karena Bank Mandiri
dan Entitas Anak tidak menanggung risiko atas kredit tersebut. Berdasarkan perjanjian tersebut di
atas, Bank Mandiri bertugas melakukan penagihan kepada debitur dan menyetorkan kembali kepada
Pemerintah pembayaran pokok kredit, termasuk bunga dan beban-beban lainnya serta pengelolaan
dokumentasi kredit. Sebagai gantinya, Bank Mandiri akan menerima jasa perbankan (banking fee)
yang berkisar antara 0,50% - 2%.
63. MANAJEMEN RISIKO
Bank Mandiri menerapkan manajemen risiko yang independen dan sesuai dengan standar yang
merujuk pada ketentuan dari OJK, Bank Indonesia serta best practices yang diterapkan di perbankan
internasional. Bank Mandiri menggunakan konsep Enterprise Risk Management (ERM) sebagai salah
satu strategi manajemen risiko yang komprehensif dan terintegrasi, yang disesuaikan dengan
kebutuhan bisnis dan operasional Bank. Penerapan ERM akan memberikan nilai tambah (value added)
bagi Bank dan stakeholders.
ERM adalah sebuah proses pengelolaan risiko yang melekat dalam proses bisnis Bank, artinya
pengelolaan risiko menjadi bagian yang menyatu dalam pengambilan keputusan bisnis Bank sehari-
hari. Dengan ERM, Bank akan memiliki kerangka kerja pengelolaan risiko yang sistematis dan
menyeluruh (risiko kredit, risiko pasar dan risiko operasional) dengan menghubungkan pengelolaan
modal dan proses bisnis dengan risiko yang dihadapi secara utuh. Selain itu, ERM juga menerapkan
pengelolaan risiko secara terintegrasi dengan entitas anak untuk memaksimalkan efektivitas
pengawasan dan nilai perusahaan berdasarkan POJK Nomor 17/POJK.03/2014 yang mengatur
mengenai penerapan manajemen risiko terintegrasi bagi konglomerasi keuangan yang memiliki
cakupan seluruh industri keuangan.
Kerangka pengelolaan risiko Bank mengacu pada POJK Nomor 18/POJK.03/2016 tentang Penerapan
Manajemen Risiko Bagi Bank Umum. Kerangka pengelolaan risiko Bank tercantum dalam Kebijakan
Manajemen Risiko (KMNR), dalam kerangka pengelolaan risiko ini, diatur berbagai kebijakan agar
manajemen risiko berfungsi sebagai business enabler sehingga bisnis dapat tetap tumbuh dalam
koridor prudential principle dengan menerapkan proses manajemen risiko yang ideal (identifikasi -
pengukuran - pemantauan - pengendalian risiko) pada semua level organisasi.
293
Page 297
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
63. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)
Sebagai bagian dari proses ERM, Bank Mandiri menerapkan Risk Appetite Statement (RAS). RAS
merupakan jenis dan tingkat risiko yang sanggup diambil/dihadapi Bank yang berada dalam kapasitas
risiko yang dimiliki dalam rangka mencapai tujuan bisnis. Penerapan RAS juga disinkronkan dengan
pemantauan indikator Recovery Plan Bank Mandiri (mengacu pada POJK No. 14/POJK.03/2017
tentang Rencana Aksi (Recovery Plan) bagi Bank Sistemik). Adapun Risk Appetite Statement Bank
Mandiri sebagai berikut:
Dimensi Statement
Rentabilitas Menjaga laba yang stabil serta sustain sesuai dengan tingkat risiko yang diambil.
Menjaga permodalan yang kuat untuk mendukung risiko bisnis yang dihadapi
Permodalan
dan memenuhi ketentuan Regulator.
Menjaga posisi likuiditas yang kuat dalam berbagai kondisi stress.
Likuiditas dan Pendanaan
Menjaga pendanaan yang stabil dan terdiversifikasi dengan baik.
Menjaga kualitas portofolio dan konsentrasi kredit sesuai appetite Bank.
Risiko Kredit
Menjaga biaya kredit pada level yang optimum.
Menjaga eksposur risiko pasar yang timbul, baik dari aktivitas trading book
Risiko Pasar
maupun banking book, berada dalam appetite yang ditetapkan manajemen.
Menjaga batas toleransi terhadap fraud eksternal, fraud internal serta issue
Risiko Operasional terkait sistem IT dan kerahasiaan data sesuai appetite Bank.
Menjaga batas toleransi atas pelanggaran kepatuhan terhadap regulasi (yang
Risiko Kepatuhan berakibat sanksi/denda) sesuai appetite Bank.
Risiko Hukum Menjaga potensi kerugian akibat tuntutan hukum pada tingkat yang rendah.
Risiko Reputasi Menjaga reputasi Bank melalui produk dan layanan yang handal.
Seluruh risiko-risiko yang dihadapi Bank diukur dan dipantau secara rutin, baik melalui metode
pengukuran internal maupun melalui penyusunan laporan profil risiko secara triwulanan dan laporan
tingkat kesehatan Bank secara semesteran, untuk menggambarkan seluruh risiko yang melekat dalam
kegiatan bisnis Bank termasuk risiko entitas anak secara konsolidasi.
Pengawasan aktif Dewan Direksi dan Dewan Komisaris terhadap aktivitas manajemen risiko Bank, baik
secara langsung maupun tidak langsung dilaksanakan melalui pembentukan komite di bawah supervisi
Dewan Komisaris, yaitu Komite Pemantau Risiko, Komite Tata Kelola Terintegrasi, Komite Remunerasi
dan Nominasi, dan Komite Audit. Adapun komite di bawah supervisi Direksi terdiri dari Asset & Liabilities
Committee (ALCO), Risk Management & Credit Policy Committee (RMPC), Integrated Risk Committee
(IRC), Capital & Subsidiaries Committee (CSC), Business Committee (BC), Information Technology &
Digital Banking Committee (ITDC), Human Capital Policy Committee (HCPC), Policy & Procedure
Committee (PPC), Credit Committee/Rapat Komite Kredit (RKK) dan Transformation Committee (TC).
Dari 10 komite yang berada di bawah supervisi Direksi, terdapat 4 komite yang berkaitan langsung
dengan pengelolaan manajemen risiko yaitu RMPC, IRC, ALCO dan PPC. Adapun fungsi dan tugas
masing-masing komite adalah sebagai berikut:
1. Risk Management & Credit Policy Committee (RMPC)
Melakukan identifikasi, pengukuran, dan pemantauan risiko, penetapan kebijakan dan strategi
manajemen risiko. Selain itu juga merumuskan kebijakan perkreditan, mengawasi pelaksanaan
kebijakan perkreditan, memantau perkembangan dan kondisi portofolio perkreditan serta
memberikan saran langkah perbaikan.
2. Integrated Risk Committee (IRC)
Memberikan rekomendasi kepada Direksi Entitas Utama dalam rangka penyusunan kebijakan
Manajemen Risiko Terintegrasi dan perbaikan atau penyempurnaan kebijakan Manajemen Risiko
Terintegrasi berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan. Bank Mandiri sebagai Entitas Utama
membentuk IRC sebagai wujud penerapan POJK No. 17/POJK.03/2014 tentang Penerapan
Manajemen Risiko Terintegrasi bagi Konglomerasi Keuangan. Anggota IRC mencakup Direksi
Entitas Utama dan Perusahaan Anak.
294
Page 298
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
63. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)
Dari 10 komite yang berada di bawah supervisi Direksi, terdapat 4 komite yang berkaitan langsung
dengan pengelolaan manajemen risiko yaitu RMPC, IRC, ALCO dan PPC. Adapun fungsi dan tugas
masing-masing komite adalah sebagai berikut (lanjutan):
3. Asset & Liabilities Committee (ALCO)
Menjalankan fungsi penetapan strategi pengelolaan aset & liabilitas, penetapan suku bunga dan
likuiditas, serta hal-hal lain yang terkait dengan pengelolaan aset & liabilitas Bank. Selain itu pada
kondisi tekanan/ krisis keuangan, ALCO juga memiliki tugas dan wewenang untuk melakukan
pemantauan indikator risiko dan keuangan Bank yang tercantum dalam Recovery Plan serta
mengusulkan aktivasi Recovery Plan dalam hal indikator-indikator tersebut melampaui batasan
yang ditetapkan.
4. Policy & Procedure Committee (PPC)
PPC adalah komite yang bertugas membantu Direksi dalam pengaturan Peraturan Perseroan
dalam bentuk kebijakan dan/atau prosedur serta pengaturan pemberian kewenangan kepada
pejabat Perseroan secara ex-officio.
Komite di bawah supervisi Dewan Komisaris yang memiliki tugas dan tanggung jawab melakukan kajian
dan evaluasi atas kebijakan dan pelaksanaan manajemen risiko Bank, serta memberikan masukan dan
rekomendasi kepada Dewan Komisaris dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan adalah Komite
Pemantau Risiko, Komite Tata Kelola Terintegrasi dan Komite Audit.
A. Risiko Kredit
Di level operasional, Direktorat Manajemen Risiko bersama unit kerja terkait dalam melakukan
manajemen risiko terintegrasi bertanggung jawab dalam mengelola 10 jenis risiko yang dihadapi
Bank beserta Perusahaan Anak, serta membahas dan mengusulkan kebijakan dan pedoman
pengelolaan risiko. Struktur organisasi Direktorat Manajemen Risiko terdiri dari Risk Taking Unit dan
Independent Risk Management Unit. Risk Taking Unit menjalankan fungsi four-eyes principle, yaitu
Wholesale Risk dan Retail Risk. Independent Risk Management Unit bertanggung jawab langsung
kepada Direktur Manajemen Risiko, terdiri dari Credit Portfolio Risk Group, Market Risk Group,
Operational Risk Group serta Policy & Procedure Group.
Pengelolaan risiko kredit Bank terutama diarahkan untuk meningkatkan keseimbangan antara
ekspansi kredit yang sehat dengan pengelolaan kredit secara prudent agar terhindar dari penurunan
kualitas atau menjadi kategori Non-Performing Loan (NPL), serta mengelola penggunaan modal
yang optimal melalui identifikasi unit bisnis, segmen, produk, wilayah yang memberikan nilai tambah
bagi Bank.
Proses pengelolaan kredit Bank Mandiri untuk segmen wholesale diawali dengan menentukan target
pasar melalui Loan Portfolio Guideline yang menetapkan Industry Classification (menarik, netral dan
selektif) dan Industry Limit yang sesuai, serta memilih dan menyaring target nasabah melalui
Industry Acceptance Criteria dan Name Clearance untuk menghasilkan pipeline debitur yang
berkualitas. Proses selanjutnya adalah melakukan credit risk assessment menggunakan
serangkaian credit risk tools (credit risk rating, spreadsheet, CPA, NAK, dan sebagainya) yang
kemudian diputus oleh Pemegang Kewenangan Memutus Kredit (melalui Rapat Komite Kredit)
dengan four-eyes principle yang melibatkan Business Unit dan Credit Risk Management Unit secara
independen.
Mekanisme four-eyes principle dilakukan oleh Credit Committee sesuai limit kewenangan, dimana
proses pemutusan kredit dilaksanakan melalui mekanisme Rapat Komite Kredit. Pemegang
Kewenangan Memutus Kredit sebagai anggota Credit Committee memiliki kompetensi, kemampuan
dan integritas yang tinggi sehingga proses pemberian kredit dilakukan secara objektif, komprehensif
dan hati-hati. Untuk memonitor kinerja pemegang kewenangan dalam memutus kredit, Bank telah
mengembangkan monitoring database system pemegang kewenangan. Dengan sistem ini Bank
setiap saat dapat memantau jumlah maupun kualitas kredit yang telah diputus oleh Pemegang
Kewenangan, sehingga performance Pemegang Kewenangan Memutus Kredit dapat diketahui
setiap waktu.
295
Page 299
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
63. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)
A. Risiko Kredit (lanjutan)
Setelah proses disbursement kredit, risiko kredit dan potensi kegagalan debitur harus senantiasa
dimonitor dan dideteksi secara dini (Early Warning Signals) antara lain dengan menggunakan
ALERT (watchlist) tools dan apabila debitur berpotensi bermasalah maka perlu dilakukan
penanganan lebih lanjut antara lain mencakup aktivitas collection, recovery maupun restrukturisasi.
Untuk segmen retail, karena karakteristiknya adalah mass market, maka proses kredit dilakukan
secara lebih otomatis menggunakan credit risk scorecard, dengan mengacu pada Risk Acceptance
Criteria setiap produk, serta diproses melalui work-flow yang terotomasi (loan factory).
Proses monitoring dilakukan secara portfolio melalui Portfolio Quality Review, yang dapat dilanjutkan
dengan proses collection dan recovery untuk bagian portfolio yang bermasalah.
Untuk mengantisipasi pemburukan kondisi makro ekonomi maka dilakukan what-if analysis terhadap
portfolio wholesale dan retail melalui proses stress testing menggunakan beberapa skenario makro
ekonomi tertentu.
Dalam menyalurkan kreditnya, Bank Mandiri senantiasa mengedepankan prinsip kehati-hatian
dengan menempatkan fungsi analisis kredit yang dilakukan oleh unit bisnis dan unit risiko kredit yang
independen. Bank Mandiri senantiasa berpedoman pada Kebijakan Perkreditan Bank Mandiri dalam
mengelola risiko kredit secara end-to-end. Secara operasional, kebijakan ini dituangkan dalam
bentuk Standar Prosedur Kredit (SPK) dan Manual Produk.
Dalam melaksanakan pengelolaan risiko konsentrasi kredit di level debitur, Bank Mandiri secara
konsisten memonitor Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK). Secara umum, proses kredit dan
pengelolaan risiko kredit di Bank Mandiri sudah dilakukan secara end-to-end dan terintegrasi oleh
Business Unit, Credit Operation Unit dan Credit Risk Management Unit.
Bank secara periodik melakukan review dan penyempurnaan terhadap kebijakan kredit secara
umum, prosedur kredit per segmen bisnis dan tools risk management. Pedoman kerja
dimaksud memberikan petunjuk pengelolaan risiko kredit secara lengkap, untuk mengidentifikasi
risiko, mengukur serta mitigasi risiko dalam proses pemberian kredit secara end-to-end mulai dari
penentuan target market, analisa kredit, persetujuan, dokumentasi, penarikan
kredit, pemantauan/pengawasan, hingga pelunasan atau proses penyelesaian kredit
bermasalah/restrukturisasi.
Untuk meningkatkan peran sosial dan kepedulian Bank terhadap risiko lingkungan serta sebagai
salah satu wujud penerapan prinsip tanggung jawab dalam tata kelola perusahaan yang baik (Good
Corporate Governance), Bank Mandiri telah mengintegrasikan aspek Lingkungan, Sosial dan Tata
Kelola (LST) ke dalam Petunjuk Teknis Industry Acceptance Criteria yang digunakan untuk
menyeleksi calon debitur yang berkualitas serta calon debitur yang telah menerapkan prinsip LST
dalam aktivitas bisnisnya. Hal ini sejalan dengan yang tercantum dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 40/POJK.03/2019 mengenai Penilaian Kualitas Aset Bank Umum yang mengatur
bahwa penilaian prospek usaha debitur juga mempertimbangkan upaya debitur dalam memelihara
lingkungan hidup. Selain itu dalam rangka pemeliharaan lingkungan, Bank telah menyusun Rencana
Aksi Keuangan Berkelanjutan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang
Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten dan Perusahaan Publik.
Secara prinsip, pengelolaan risiko kredit diterapkan pada tingkat transaksional maupun tingkat
portofolio. Pada tingkat transaksional diterapkan four-eyes principle yaitu setiap pemutusan kredit
melibatkan Business Unit dan Credit Risk Management Unit secara independen untuk memperoleh
keputusan yang objektif. Mekanisme four-eyes principle dilakukan oleh Credit Committee sesuai limit
kewenangan dimana proses pemutusan kredit dilaksanakan melalui mekanisme Rapat Komite
Kredit. Executive Business Officer dan Executive Credit Officer sebagai anggota Credit Committee
memiliki kompetensi, kemampuan dan integritas yang tinggi sehingga proses pemberian kredit
dilakukan secara objektif, komprehensif dan hati-hati. Untuk memonitor kinerja pemegang
kewenangan dalam memutus kredit, Bank telah mengembangkan monitoring database system
pemegang kewenangan. Dengan sistem ini Bank setiap saat dapat memantau jumlah maupun
kualitas kredit yang telah diputus oleh Pemegang Kewenangan, sehingga performance dari
Executive Business Officer dan Executive Credit Officer dapat diketahui setiap waktu.
296
Page 300
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
63. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)
A. Risiko Kredit (lanjutan)
Sebagai upaya memitigasi risiko kredit per debitur, Credit Committee menentukan struktur kredit
termasuk penentuan covenant yang tepat sesuai kebutuhan dan kondisi debitur, sehingga kredit
yang diberikan benar-benar efektif dan menguntungkan bagi debitur maupun Bank Mandiri.
Pedoman untuk menentukan struktur agunan dalam rangka kebijakan mitigasi risiko kredit telah
diatur secara rinci ke dalam SPK (Standar Prosedur Kredit) untuk masing-masing segmen.
Jenis agunan yang diterima Bank terdiri dari benda bergerak (antara lain agunan tunai, piutang
dagang, persediaan barang, mesin dan surat berharga), benda tak bergerak (antara lain tanah,
bangunan dan mesin), serta penjaminan (personal/corporate guarantee). Untuk menjamin fasilitas
kredit, Bank mengutamakan agunan dalam bentuk aset tetap berupa tanah atau tanah berikut
bangunan. Nilai agunan yang digunakan Bank sebagai jaminan kredit adalah nilai agunan yang
dinilai oleh penilai internal (Credit Operation Unit) dan penilai eksternal rekanan Bank atau penilai
eksternal bukan rekanan Bank yang telah ditunjuk pejabat pemegang kewenangan di Business
Unit/Credit Recovery Unit.
Ketentuan coverage/kecukupan agunan (tidak diaudit) untuk tiap segmen ditentukan sebagai berikut:
Segmen Jenis Agunan Jumlah Coverage Minimal*)
Proyek yang dibiayai
Persediaan (inventory)
Piutang
Wholesale 100% - 150% dari limit kredit
Fixed Asset
Tanah atau Tanah dan Bangunan
Agunan lain yang diterima oleh Bank
Fixed Asset
Persediaan (inventory)
Retail Piutang 100% - 200% dari limit kredit
Tanah atau Tanah dan Bangunan
Agunan lain yang diterima oleh Bank
*)
Jumlah coverage agunan ditentukan berdasarkan jenis dan limit fasilitas kredit, jenis dan nilai agunan, serta evaluasi debitur.
Agunan dapat ditukar selama masih memenuhi aspek marketabilitas dan memenuhi kecukupan nilai
agunan. Jika terjadi gagal bayar oleh debitur, Bank akan melikuidasi agunan sebagai second way
out guna menjamin pelunasan hutang debitur.
Bank Mandiri memiliki Rating System yang dikenal dengan BMRS (Bank Mandiri Rating System).
BMRS yang telah dikembangkan oleh Bank terdiri dari Rating System untuk segmen Corporate and
Commercial Banking, Rating System untuk segmen SME, dan Rating System untuk Financial
Institution (Bank). Dengan menggunakan Rating System untuk Financial Institution (Bank), Bank
dapat melakukan identifikasi dan pengukuran risiko Bank Counterparty yang dapat ditoleransi dalam
memberikan fasilitas Credit Line.
Selain itu, Bank Mandiri juga memiliki Credit Scoring yang berbeda untuk setiap segmen, terdiri dari:
SME Scoring, Micro Scoring, dan Consumer Scoring. Bank Mandiri juga mulai mengembangkan
alternative credit scoring menggunakan data eksternal untuk nasabah New-to-Bank (NTB) maupun
data internal (transaksi, funding, maupun lending) untuk nasabah Existing-to-Bank (ETB).
Sebagai upaya perbaikan pengukuran tingkat risiko transaksional untuk Kantor Luar Negeri, saat
ini BMRS telah diimplementasikan di Kantor Luar Negeri. Untuk menunjang pengembangan model
scoring dan rating, Bank telah memiliki Pedoman Penyusunan dan Pengembangan model credit
rating dan credit scoring, yang merupakan pedoman lengkap bagi Bank dalam menyusun model
credit rating dan credit scoring. Disamping hal tersebut, guna memonitor performance model credit
rating dan credit scoring, Bank melakukan review atas hasil scoring dan hasil rating.
297
Page 301
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
63. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)
A. Risiko Kredit (lanjutan)
Model yang telah dikembangkan oleh Bank, baik itu model risiko kredit dan non kredit, divalidasi
secara internal oleh Model Validator, yaitu fungsi yang independen dan terpisah dari fungsi
pengembang model. Hal ini dilakukan untuk meyakini kualitas dan validitas model. Selain validasi,
hal lainnya yang diterapkan terkait pengelolaan risiko model yaitu penerapan kerangka tata kelola
pengelolaan model (Model Risk Management) melalui Inventory Model, Assessment tingkat risiko
model menggunakan model risk index, Model Control melalui proses validasi baik bersifat first-time
validation maupun on-going validation.
Saat ini Bank juga mengelola model yang sejalan dengan konsep Advanced Internal Rating Based
Approach (A-IRB Approach), yaitu komponen Basel II Risk Paramater yang terdiri dari model
Probability of Default (PD), Loss Given Default (LGD) dan Exposure At Default (EAD) untuk segmen
Wholesale, Retail dan Consumer. Model-model tersebut digunakan dalam rangka perhitungan
Expected Credit Loss yang dibutuhkan dalam perhitungan cadangan kerugian penurunan nilai
berdasarkan IFRS 9 (PSAK 71).
Selain credit rating dan scoring, Bank melakukan identifikasi dan deteksi dini terhadap debitur
Corporate dan Commercial dengan kolektibilitas 1 dan 2 melalui ALERT Tools. Dalam melakukan
penilaian dan monitoring kualitas kredit, Bank mengacu kepada ketentuan Regulator dengan
mengedepankan prinsip kehati-hatian dengan cara melakukan review atas Pilar 3 yaitu prospek
usaha, kinerja keuangan, dan kemampuan membayar debitur. Berdasarkan hasil analisa tersebut,
Bank menetapkan account strategy dan action plan secara dini untuk mencegah terjadinya NPL.
Dalam menilai dan memantau kualitas kredit, Bank Mandiri senantiasa mengacu kepada ketentuan
Regulator dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dengan cara melakukan review atas
prospek usaha, serta menilai kinerja dan kemampuan membayar debitur. Monitoring kredit pada
segmen Corporate dan Commercial dilakukan pada level debitur melalui analisa Watchlist (Early
Warning Analysis) serta review kolektibilitas berdasarkan 3 pilar.
Proses monitoring minimal dilakukan dalam rentang periode triwulanan atau pada kesempatan
pertama bila debitur menunjukan tanda-tanda penurunan kualitas yang bertujuan untuk
mengidentifikasi debitur yang berpotensi mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajibannya.
Sementara itu, proses monitoring kredit segmen retail (segmen SME, segmen mikro dan segmen
consumer) dilakukan pada level portofolio dengan analisa portfolio dari berbagai aspek risiko yang
dituangkan dalam Portfolio Quality Report (PQR).
Pada tingkat portofolio, pengelolaan risiko kredit dilakukan dengan pendekatan active portfolio
management yang secara proaktif menjaga diversifikasi portofolio kredit pada tingkat optimal dengan
risk exposure yang berada dalam rentang risk appetite yang ditetapkan oleh Bank. Dalam
pelaksanaannya, Bank menggunakan tools Loan Portfolio Guideline (LPG) yang terdiri dari Industry
Classification, Industry Limit dan Industry Acceptance Criteria.
Industry Classification (IC) mengelompokkan sektor industri ke dalam 3 klasifikasi berdasarkan
prospek industri dan risikonya (Menarik, Netral dan Selektif). IC digunakan Bank dalam menetapkan
target market industry agar dapat tumbuh pada sektor yang prospektif dan menghindari sektor yang
memiliki risiko tinggi. Industry Limit (IL) digunakan untuk membatasi jumlah exposure yang dapat
diberikan pada sektor industri tertentu untuk menghindari risiko konsentrasi sedangkan Industry
Acceptance Criteria (IAC) merupakan kriteria dasar (kualitatif dan kuantitatif) yang menjadi key
success factors pada suatu sektor industri tertentu yang digunakan Bank dalam proses review
targeted customer.
Melalui LPG, Bank secara proaktif memprioritaskan sektor industri yang memberikan nilai tambah
secara ekonomis dan menyeleksi perusahaan atau individu terbaik pada masing-masing sektor
industri tersebut (winner players) untuk dijadikan targeted customer. Dengan pendekatan proaktif
tersebut, Bank diharapkan dapat menjaga portfolio kredit yang sehat dari perusahaan yang profitable
dan bergerak di bidang industri yang prospektif. Proactive approach ini juga menghindari risiko
konsentrasi pada suatu industri tertentu atau debitur tertentu, karena Bank secara aktif melakukan
pembatasan eksposur melalui kebijakan limit (portfolio industry limit maupun debtor limit).
298
Page 302
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
63. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)
A. Risiko Kredit (lanjutan)
LPG ditetapkan secara tahunan dan di-review secara semesteran, atau apabila terdapat perubahan
kondisi makro ekonomi maupun portfolio kredit internal yang mempengaruhi kinerja sektoral (antara
lain perubahan harga komoditas yang signifikan, kondisi ekonomi, serta kualitas kredit). Hal ini
dimaksudkan agar LPG senantiasa relevan dengan kondisi terkini dan memiliki predictive value pada
tingkat yang dapat diterima.
Untuk mendukung targeted customer dan pipeline yang berkualitas, Bank juga telah
mengimplementasikan Pipeline Management System yang terintegrasi sebagai alat bantu review
dan monitoring progress pemrosesan pipeline.
Sebagai bagian dari active portfolio management, Bank senantiasa melakukan monitoring
perkembangan risiko portofolio kredit melalui perhitungan credit risk profile yang menggambarkan
potensi inherent risk dan efektifitas risk control system. Dengan demikian Bank dapat mengambil
langkah-langkah antisipatif dan mitigasi risiko secara portofolio maupun secara individu.
Untuk memantau kualitas dan menguji elastisitas kualitas portofolio (NPL dan yield) terhadap
perubahan variabel-variabel ekonomi yang dapat berdampak pada kecukupan modal Bank, Bank
secara rutin maupun ad hoc melakukan stress test terhadap seluruh portofolio kredit baik per
kelompok debitur besar, segmen bisnis, industri maupun produk dengan berbagai scenario.
Dengan stress test ini, Bank dapat memahami kemungkinan potensi negatif terhadap kinerja bisnis
Bank Mandiri dan mengantisipasi lebih awal dan mengambil langkah-langkah pengendalian
portofolio dan solusi yang paling optimal sebagai strategi jangka pendek maupun jangka panjang
sehingga kualitas portofolio kredit dan kecukupan modal Bank terjaga dengan baik. Bank Mandiri
mengantisipasi lebih awal dan mengambil langkah-langkah pengendalian portofolio dan solusi yang
paling optimal sebagai strategi jangka pendek maupun jangka panjang sehingga kualitas portofolio
kredit dan kecukupan modal Bank terjaga dengan baik.
Bank Mandiri sebagai bank sistemik telah menyusun Recovery Plan sebagaimana diatur pada POJK
No. 14/POJK.03/2017 tentang Rencana Aksi (Recovery Plan) Bagi Bank Sistemik. Recovery Plan
adalah rencana untuk mengatasi permasalahan keuangan yang mungkin terjadi di Bank Sistemik,
termasuk di antaranya opsi pemulihan (recovery options) yang akan diambil Bank Sistemik dalam
merespon tekanan keuangan (financial stress) untuk mencegah, memulihkan maupun memperbaiki
kondisi keuangan serta menjaga kelangsungan usahanya (viability). Pengkinian Recovery Plan Bank
Mandiri tahun 2022-2023 telah disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan pada November 2022.
Selain itu, Bank Mandiri juga telah menyusun Rencana Resolusi (Resolution Plan) sesuai Peraturan
Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Rencana Resolusi Bagi Bank Umum
yang merupakan strategi resolusi yang akan menjadi bahan pertimbangan bagi Lembaga Penjamin
Simpanan (LPS) dalam menangani Bank yang ditetapkan sebagai Bank gagal apabila serangkaian
langkah perbaikan kondisi keuangan yang telah ditetapkan dalam Recovery Plan tidak dapat
mengembalikan atau memperbaiki kondisi keuangan Bank.
Dalam rangka mengembangkan secara berkesinambungan kualitas sumber daya manusia dalam
pengelolaan risiko, Bank memiliki risk management academy yang telah mengeluarkan beberapa
modul manajemen risiko, baik yang disusun khusus untuk meningkatkan knowledge dan skills
maupun yang secara umum meningkatkan risk awareness karyawan.
299
Page 303
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
63. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)
A. Risiko Kredit (lanjutan)
Manajemen Risiko Kredit dalam Kondisi Endemi COVID-19
Selama masa Pandemi COVID-19 berlangsung, Bank Mandiri secara aktif berpartisipasi dalam
berbagai program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dicanangkan Pemerintah antara lain
penyaluran dana berdasarkan penempatan uang negara pada Bank, penjaminan kredit, dan subsidi
bunga. Saat ini, masa berlaku seluruh program relaksasi tersebut telah berakhir sesuai dengan
ketentuan pada masing-masing regulasi terkait dan sampai saat ini belum terdapat informasi
pembaharuan regulasi atau lanjutan program tersebut. Meskipun demikian, Bank Mandiri tetap aktif
melaksanakan monitoring atas portofolio yang telah menerima manfaat program PEN dalam masa
Pandemi COVID-19 untuk memastikan kualitas kredit dapat terjaga dengan baik.
Selain program-program tersebut, Bank sebelumnya juga membuat kebijakan restrukturisasi kredit
bagi debitur yang terdampak COVID-19 yang selaras dengan dinamika kebijakan dan regulasi yang
dikeluarkan oleh Regulator berdasarkan POJK No. 11 Tahun 2020 serta perubahan-perubahannya.
Pada perkembangannya, mengantisipasi berakhirnya pelaksanaan program relaksasi/restrukturisasi
sebagai bagian dari stimulus perekonomian nasional serta memastikan proses transisi dari masa
pandemi ke endemi dapat berlangsung dengan baik, dalam konteks yang lebih luas, Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) melalui POJK No. 19 Tahun 2022 menetapkan bahwa program
relaksasi/restrukturisasi dapat dilakukan atas debitur dalam cakupan daerah maupun sektor tertentu
yang dapat ditetapkan sebagai daerah/sektor terdampak kondisi bencana. Kondisi bencana dalam
hal ini dapat disebabkan oleh kondisi alam maupun non-alam, termasuk di antaranya penyebaran
virus. Pada POJK tersebut dinyatakan bahwa kualitas kredit untuk debitur restrukturisasi ditetapkan
lancar sejak dilakukan restrukturisasi sementara penetapan serta pengumuman daerah/sektor
dengan dampak kondisi bencana akan dilakukan oleh OJK.
Selanjutnya, POJK No. 19 Tahun 2022 diikuti dengan Keputusan Dewan Komisioner (KDK) OJK
Nomor 34/KDK.03/2022 tanggal 25 November 2022 menetapkan bahwa Sektor Penyediaan
Akomodasi dan Penyediaan Makanan Minuman, Sektor Tekstil dan Produk Tekstil serta Alas Kaki,
Segmen UMKM dan Provinsi Bali merupakan sektor dan daerah yang masih memerlukan perlakuan
khusus terkait kredit atau pembiayaan Bank. KDK 34 Tahun 2022 tersebut berlaku sampai dengan
Maret 2024. Dengan terbitnya ketentuan tersebut, dalam hal terdapat debitur Restrukturisasi COVID-
19 yang masih memerlukan perpanjangan restrukturisasi namun tidak eligible untuk mendapatkan
perpanjangan, maka debitur tersebut akan direstrukturisasi dengan kategori restrukturisasi normal.
Namun pembatasan implementasi kebijakan Restrukturisasi COVID-19 tersebut telah diterapkan
Bank dengan berbagai bentuk dukungan dan kesiapan, yang diantaranya berupa penilaian kondisi
kualitas kredit debitur secara tertib, analisa perkembangan sektor riil, analisa sektoral, analisa
wilayah, serta pencadangan yang memadai. Selain itu, sebagai upaya untuk mencegah peningkatan
NPL dan LaR (Loan at Risk), Bank mempersiapkan action plan untuk debitur yang berpotensi
downgrade to NPL, antara lain dengan mempersiapkan restrukturisasi normal di luar POJK
No. 17/POJK.03/2021. Selain mengacu kepada regulasi, dalam pelaksanaannya Bank Mandiri selalu
mengikuti tata kelola yang baik Good Corporate Governance (GCG).
Dalam kondisi Pandemi COVID-19 sampai dengan memasuki masa endemi, Bank melakukan
sejumlah penyesuaian pada proses dan mekanisme monitoring kredit, baik terhadap debitur secara
entitas maupun portfolio. Sejumlah penyesuaian ini dilakukan agar hasil monitoring senantiasa dapat
memberikan early warning signal dan penetapan mitigasi risiko dapat tepat guna dalam menjaga
kualitas kredit selama masa pandemi.
Bank senantiasa melakukan review atas pelaksanaan mekanisme monitoring kredit di tengah kondisi
pandemi COVID-19 sehingga penyesuaian dapat dilakukan pada kesempatan pertama saat terjadi
perubahan kondisi dengan mengacu pada peraturan pemerintah dan regulator yang berlaku.
300
Page 304
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
63. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)
A. Risiko Kredit (lanjutan)
Manajemen Risiko Kredit dalam Kondisi Endemi COVID-19 (lanjutan)
Walaupun pemerintah sudah mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia per Juni 2023, namun
kondisi post-pandemi masih dapat berdampak pada model pengukuran risiko yang digunakan Bank.
Sebagai bagian dari implementasi Model Risk Management, untuk meyakini keakuratan prediksi
model, Model Validator dan Model Developer sesuai dengan fungsinya melakukan model
monitoring, yaitu melakukan review performance model. Model monitoring secara berkala dilakukan
oleh Model Developer dan independent monitoring yang dilakukan oleh Model Validator telah
mencakup data ter-update. Untuk model risiko kredit, monitoring yang dilakukan di antaranya
Rating/Scoring Model, Model Basel dan PD Makro.
Berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor 34/KDK.03/2022 tanggal 25 November
2022, OJK menetapkan bahwa Sektor Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makanan Minuman,
Sektor Tekstil dan Produk Tekstil serta Alas Kaki, Segmen UMKM dan Provinsi Bali merupakan
sektor dan daerah yang masih memerlukan perlakuan khusus terkait kredit atau pembiayaan Bank.
Perlakuan khusus sesuai KDK dimaksud berlaku sampai dengan 31 Maret 2024.
Berdasarkan ketentuan tersebut, dari portofolio Restrukturisasi COVID-19 Bank Mandiri untuk posisi
September 2023, kurang lebih terdapat 32% yang eligible untuk mendapatkan perlakukan khusus
dalam hal perpanjangan restrukturisasi kredit. Adapun debitur yang tidak eligible namun masih
memerlukan restrukturisasi lanjutan, maka debitur akan direstrukturisasi dengan skema
Restrukturisasi Regular.
Per September 2023, seluruh debitur Restrukturisasi COVID-19 telah melakukan pembayaran
kewajibannya, baik secara partial payment maupun full payment. Hal ini menggambarkan perbaikan
kondisi usaha dan kemampuan memenuhi kewajiban pembayaran kredit. Namun demikian, Bank
terus melakukan monitoring secara ketat kondisi usaha debitur dengan memantau indikator Early
Warning Signal atau Watchlist, serta memantau pemenuhan kewajiban kepada Bank. Bank juga
telah melakukan pencadangan kredit lebih besar (Build Up CKPN), berdasarkan profil risiko debitur
dan proyeksi kualitas kredit. Dengan mempertimbangkan pembentukan CKPN sudah sangat
memadai dengan NPL coverage Restrukturisasi COVID-19 sekitar 241%, maka Bank meyakini
bahwa berakhirnya relaksasi tidak akan menimbulkan gejolak kualitas kredit bagi Bank.
301
Page 305
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
63. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)
A. Risiko Kredit (lanjutan)
(i) Eksposur maksimum risiko kredit tanpa memperhitungkan agunan dan pendukung kredit lainnya
Eksposur maksimum risiko kredit disajikan setelah cadangan kerugian penurunan nilai tanpa
memperhitungkan agunan dan pendukung kredit lainnya terhadap aset keuangan pada laporan
posisi keuangan konsolidasian pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022 adalah
sebagai berikut:
30 September 31 Desember
2023 2022
Giro pada Bank Indonesia 84.586.356 107.349.158
Giro pada bank lain 34.203.780 47.789.700
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain 50.935.601 95.320.511
Efek-efek**)
Pemerintah
Diukur pada nilai wajar melalui laba rugi 13.425.404 10.089.149
Diukur pada nilai wajar melalui
penghasilan komprehensif lain 1.162.864 1.117.351
Diukur pada biaya perolehan diamortisasi 693.991 720.769
Non-pemerintah
Diukur pada nilai wajar melalui laba rugi 8.446.040 1.028.671
Diukur pada nilai wajar melalui
penghasilan komprehensif lain 32.081.351 28.189.646
Diukur pada biaya perolehan diamortisasi 5.515.565 7.232.607
Diukur pada biaya perolehan 3.087.311 11.231.444
Obligasi pemerintah***)
Diukur pada nilai wajar melalui laba rugi 9.797.851 6.972.279
Diukur pada nilai wajar melalui
penghasilan komprehensif lain 88.557.613 92.532.086
Diukur pada biaya perolehan diamortisasi 164.010.792 180.578.053
Diukur pada biaya perolehan 34.403.662 44.213.180
Tagihan lainnya - transaksi perdagangan 24.925.415 32.188.559
Tagihan atas efek-efek yang dibeli dengan
janji dijual kembali 10.978.398 11.705.989
Tagihan derivatif 2.795.658 2.252.141
Kredit yang diberikan dan piutang/pembiayaan syariah*)
Korporasi 427.961.033 392.944.033
Komersial 205.176.241 172.687.792
Retail 370.577.670 345.335.169
Syariah 219.664.746 197.020.243
Piutang pembiayaan konsumen 28.894.131 23.147.366
Investasi bersih dalam sewa pembiayaan 5.274.809 5.733.387
Tagihan akseptasi 12.622.882 11.719.618
*)
Segmen untuk manajemen risiko dikelompokkan menjadi Korporasi, Komersial, Retail, dan Syariah.
**)
Tidak termasuk efek-efek yang merupakan investasi dari pemegang polis unit-link Entitas Anak yang tidak memiliki risiko kredit.
***)
Tidak termasuk obligasi pemerintah yang merupakan investasi dari pemegang polis unit-link Entitas Anak yang tidak memiliki risiko kredit.
302
Page 306
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
63. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)
A. Risiko kredit (lanjutan)
(i) Eksposur maksimum risiko kredit tanpa memperhitungkan agunan dan pendukung kredit lainnya
(lanjutan)
Eksposur maksimum risiko kredit disajikan setelah cadangan kerugian penurunan nilai tanpa
memperhitungkan agunan dan pendukung kredit lainnya terhadap aset keuangan pada laporan
posisi keuangan konsolidasian pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022 adalah
sebagai berikut (lanjutan):
30 September 31 Desember
2023 2022
Aset lain-lain
Pendapatan yang masih akan diterima 10.434.917 9.532.493
Piutang transaksi nasabah 3.959.405 2.334.249
Tagihan terkait dengan transaksi ATM
dan kartu kredit 1.864.233 2.080.874
Tagihan kepada pemegang polis 333.338 224.690
Penjualan efek-efek yang masih akan diterima 2.077.868 231.650
Tagihan atas obligasi pemerintah yang diagunkan 1.391.033 3.757.955
1.859.839.958 1.847.260.812
Eksposur risiko 30 September 2023 dan 31 Desember 2022 adalah sebagai berikut:
30 September 31 Desember
2023 2022
Bank garansi yang diterbitkan 107.920.804 109.339.109
Fasilitas kredit yang diberikan yang
belum digunakan*) 91.503.433 83.626.620
Letter of credit yang tidak dapat dibatalkan
yang masih berjalan 17.902.372 28.214.783
Standby letter of credit 16.274.178 11.805.551
233.600.787 232.986.063
*)
Termasuk fasilitas kredit committed dan uncommitted kartu kredit yang belum digunakan.
Tabel di atas menggambarkan eksposur maksimum aset keuangan atas risiko kredit bagi Bank
Mandiri dan Entitas Anak pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022, tanpa
memperhitungkan agunan atau pendukung kredit lainnya. Untuk aset keuangan dalam laporan posisi
keuangan konsolidasian, eksposur di atas ditentukan berdasarkan nilai tercatat seperti yang
diungkapkan pada laporan keuangan konsolidasian.
303
Page 307
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
63. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)
A. Risiko kredit (lanjutan)
(i) Eksposur maksimum risiko kredit tanpa memperhitungkan agunan dan pendukung kredit lainnya
(lanjutan)
Konsentrasi risiko aset keuangan dengan eksposur risiko kredit
a) Sektor geografis
Tabel berikut menggambarkan rincian eksposur kredit Bank Mandiri dan Entitas Anak pada nilai
bruto (tanpa memperhitungkan cadangan kerugian penurunan nilai, agunan atau pendukung
kredit lainnya), yang dikategorikan berdasarkan area geografis pada tanggal
30 September 2023 dan 31 Desember 2022. Untuk tabel ini, Bank Mandiri dan Entitas Anak telah
mengalokasikan eksposur area berdasarkan wilayah geografis dimana kantor pencatatan
transaksi dilakukan.
30 September 2023
Jawa dan Bali Sumatera Kalimantan Sulawesi Lain-lain****) Total
Giro pada Bank Indonesia 84.586.356 - - - - 84.586.356
Giro pada bank lain 25.925.989 10 564 - 8.347.621 34.274.184
Penempatan pada Bank Indonesia
dan bank lain 44.999.840 - - - 5.937.078 50.936.918
Efek-efek**)
Pemerintah
Diukur pada nilai wajar melalui
laba rugi 10.776.354 - - - 2.649.050 13.425.404
Diukur pada nilai wajar melalui
penghasilan komprehensif lain - - - - 1.162.864 1.162.864
Diukur pada biaya perolehan
diamortisasi - - - - 693.991 693.991
Non-pemerintah
Diukur pada nilai wajar melalui
laba rugi 8.446.855 - - - - 8.446.855
Diukur pada nilai wajar melalui
penghasilan komprehensif lain 31.122.968 - - - 975.627 32.098.595
Diukur pada biaya perolehan
diamortisasi 4.564.242 - - - 965.652 5.529.894
Diukur pada biaya perolehan 3.130.260 - - - - 3.130.260
Obligasi pemerintah ***)
Diukur pada nilai wajar melalui
laba rugi 9.797.851 - - - - 9.797.851
Diukur pada nilai wajar melalui
penghasilan komprehensif lain 88.557.613 - - - - 88.557.613
Diukur pada biaya perolehan
diamortisasi 164.010.792 - - - - 164.010.792
Diukur pada biaya perolehan 34.403.662 - - - - 34.403.662
Tagihan lainnya -
transaksi perdagangan 26.959.321 - - - 200.915 27.160.236
Tagihan atas efek-efek yang dibeli
dengan janji dijual kembali 10.978.398 - - - - 10.978.398
Tagihan derivatif 2.636.359 - - - 159.299 2.795.658
Kredit yang diberikan dan
piutang/pembiayaan syariah*)
Korporasi 315.711.934 35.310.824 5.001.463 18.301.330 73.035.368 447.360.919
Komersial 146.876.262 35.663.174 23.106.345 9.517.853 3.899.007 219.062.641
Retail 247.199.250 67.286.120 29.641.923 31.681.209 9.325.609 385.134.111
Syariah 142.181.973 53.509.022 14.979.258 11.232.443 7.454.310 229.357.006
Piutang pembiayaan konsumen 18.533.529 4.573.601 3.484.792 2.863.229 175.882 29.631.033
Investasi bersih dalam sewa pembiayaan 4.793.849 234.234 214.789 106.292 27.758 5.376.922
Tagihan akseptasi 12.625.024 - - - 208.526 12.833.550
Aset lain-lain
Pendapatan yang masih akan diterima 8.486.565 394.356 151.392 404.181 998.423 10.434.917
Piutang transaksi nasabah 3.969.900 - - - - 3.969.900
Tagihan terkait dengan transaksi
ATM dan kartu kredit 1.864.233 - - - - 1.864.233
Tagihan kepada pemegang polis 333.338 - - - - 333.338
Penjualan efek-efek yang masih
harus diterima 2.071.837 - - - 6.031 2.077.868
Tagihan atas obligasi pemerintah
yang diagunkan 1.391.033 - - - - 1.391.033
1.456.935.587 196.971.341 76.580.526 74.106.537 116.223.011 1.920.817.002
*)
Segmen untuk manajemen risiko dikelompokkan menjadi Korporasi, Komersial, Retail, dan Syariah.
**)
Tidak termasuk efek-efek yang merupakan investasi dari pemegang polis unit-link Entitas Anak yang tidak memiliki risiko kredit.
***)
Tidak termasuk obligasi pemerintah yang merupakan investasi dari pemegang polis unit-link Entitas Anak yang tidak memiliki risiko kredit.
****)
Lain-lain termasuk portofolio di daerah Papua dan cabang luar negeri.
304
Page 308
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
63. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)
A. Risiko kredit (lanjutan)
(i) Eksposur maksimum risiko kredit tanpa memperhitungkan agunan dan pendukung kredit lainnya
(lanjutan)
Konsentrasi risiko aset keuangan dengan eksposur risiko kredit (lanjutan)
a) Sektor geografis (lanjutan)
31 Desember 2022
Jawa dan Bali Sumatera Kalimantan Sulawesi Lain-lain****) Total
Giro pada Bank Indonesia 107.349.158 - - - - 107.349.158
Giro pada bank lain 43.225.797 10 566 - 4.583.612 47.809.985
Penempatan pada Bank Indonesia
dan bank lain 81.180.835 700.000 225.000 275.000 12.943.277 95.324.112
Efek-efek **)
Pemerintah
Diukur pada nilai wajar melalui
laba rugi 6.507.855 - - - 3.581.294 10.089.149
Diukur pada nilai wajar melalui
penghasilan komprehensif lain - - - - 1.117.351 1.117.351
Diukur pada biaya perolehan
diamortisasi 19.498 - - - 701.271 720.769
Non-pemerintah
Diukur pada nilai wajar melalui
laba rugi 1.029.087 - - - - 1.029.087
Diukur pada nilai wajar melalui
penghasilan komprehensif lain 27.224.107 - - - 967.353 28.191.460
Diukur pada biaya perolehan
diamortisasi 6.247.291 - - - 1.006.743 7.254.034
Diukur pada biaya perolehan 11.248.978 - - - - 11.248.978
Obligasi pemerintah ***)
Diukur pada nilai wajar melalui
laba rugi 6.972.279 - - - - 6.972.279
Diukur pada nilai wajar melalui
penghasilan komprehensif lain 92.532.086 - - - - 92.532.086
Diukur pada biaya perolehan
diamortisasi 180.578.053 - - - - 180.578.053
Diukur pada biaya perolehan 44.213.180 - - - - 44.213.180
Tagihan lainnya -
transaksi perdagangan 33.655.400 - - - 137.864 33.793.264
Tagihan atas efek-efek yang dibeli
dengan janji dijual kembali 11.705.989 - - - - 11.705.989
Tagihan derivatif 2.127.025 - - - 125.116 2.252.141
Kredit yang diberikan dan
piutang/pembiayaan syariah*)
Korporasi 289.304.101 33.347.378 4.928.154 17.905.950 68.109.846 413.595.429
Komersial 132.126.167 33.740.244 18.965.216 5.472.005 3.334.118 193.637.750
Retail 232.434.832 62.917.394 26.331.082 29.096.756 8.379.634 359.159.698
Syariah 125.804.353 48.745.224 14.830.907 10.418.466 6.408.055 206.207.005
Piutang pembiayaan konsumen 15.345.010 3.739.164 2.446.988 2.083.416 143.149 23.757.727
Investasi bersih dalam sewa pembiayaan 5.520.201 154.308 136.227 38.777 23.047 5.872.560
Tagihan akseptasi 10.343.592 - - - 1.437.989 11.781.581
Aset lain-lain
Pendapatan yang masih akan diterima 7.997.397 383.472 140.808 257.790 753.026 9.532.493
Piutang transaksi nasabah 2.342.635 - - - - 2.342.635
Tagihan terkait dengan transaksi
ATM dan kartu kredit 2.080.874 - - - - 2.080.874
Tagihan kepada pemegang polis 224.690 - - - - 224.690
Penjualan efek-efek yang masih
harus diterima 225.715 - - - 5.935 231.650
Tagihan atas obligasi pemerintah
yang diagunkan 3.757.955 - - - - 3.757.955
1.483.324.140 183.727.194 68.004.948 65.548.160 113.758.680 1.914.363.122
*)
Segmen untuk manajemen risiko dikelompokkan menjadi Korporasi, Komersial, Retail, dan Syariah.
**)
Tidak termasuk efek-efek yang merupakan investasi dari pemegang polis unit-link Entitas Anak yang tidak memiliki risiko kredit.
***)
Tidak termasuk obligasi pemerintah yang merupakan investasi dari pemegang polis unit-link Entitas Anak yang tidak memiliki risiko kredit.
****)
Lain-lain termasuk portofolio di daerah Papua dan cabang luar negeri.
305
Page 309
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
63. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)
A. Risiko kredit (lanjutan)
(i) Eksposur maksimum risiko kredit tanpa memperhitungkan agunan dan pendukung kredit lainnya
(lanjutan)
Konsentrasi risiko aset keuangan dengan eksposur risiko kredit (lanjutan)
a) Sektor geografis (lanjutan)
Eksposur risiko kredit atas rekening administratif adalah sebagai berikut:
30 September 2023
Jawa dan
Bali Sumatera Kalimantan Sulawesi Lain-lain **) Total
Rekening administratif
Bank garansi yang diterbitkan 106.000.018 530.927 46.029 60.277 2.178.679 108.815.930
Fasilitas kredit yang diberikan yang
belum digunakan*) 47.786.860 6.030.422 337.407 450.952 37.165.293 91.770.934
Letter of credit yang tidak dapat
dibatalkan yang masih berjalan 16.474.492 - - - 1.477.014 17.951.506
Standby letter of credit 15.513.299 69.867 - - 713.059 16.296.225
185.774.669 6.631.216 383.436 511.229 41.534.045 234.834.595
31 Desember 2022
Jawa dan
Bali Sumatera Kalimantan Sulawesi Lain-lain **) Total
Rekening administratif
Bank garansi yang diterbitkan 108.918.922 451.747 43.760 35.217 1.556.861 111.006.507
Fasilitas kredit yang diberikan yang
belum digunakan*) 51.820.764 7.465.032 305.565 561.768 23.752.263 83.905.392
Letter of credit yang tidak dapat
dibatalkan yang masih berjalan 25.316.143 - - - 3.001.138 28.317.281
Standby letter of credit 11.036.469 75.594 - - 718.249 11.830.312
197.092.298 7.992.373 349.325 596.985 29.028.511 235.059.492
*)
Termasuk fasilitas kredit committed dan uncommitted kartu kredit yang belum digunakan.
**)
Lain-lain termasuk portofolio di daerah Papua dan cabang luar negeri.
306
Page 310
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
63. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)
A. Risiko kredit (lanjutan)
(i) Eksposur maksimum risiko kredit tanpa memperhitungkan agunan dan pendukung kredit lainnya
(lanjutan)
Konsentrasi risiko aset keuangan dengan eksposur risiko kredit (lanjutan)
b) Sektor industri
Tabel berikut ini menggambarkan rincian eksposur kredit Bank pada nilai bruto (tanpa
memperhitungkan cadangan kerugian penurunan nilai, agunan atau pendukung kredit lainnya),
yang dikategorikan berdasarkan sektor industri pada tanggal 30 September 2023 dan
31 Desember 2022.
30 September 2023
Lembaga Jasa
keuangan/ dunia
Pemerintah Bank Industri Pertanian usaha Lain-lain ****) Total
Giro pada Bank Indonesia - 84.586.356 - - - - 84.586.356
Giro pada bank lain - 34.274.184 - - - - 34.274.184
Penempatan pada Bank Indonesia
dan bank lain - 50.936.918 - - - - 50.936.918
Efek-efek **)
Pemerintah
Diukur pada nilai wajar melalui
laba rugi 13.425.404 - - - - - 13.425.404
Diukur pada nilai wajar melalui
penghasilan komprehensif lain 1.162.864 - - - - - 1.162.864
Diukur pada biaya perolehan
diamortisasi 693.991 - - - - - 693.991
Non-Pemerintah
Diukur pada nilai wajar melalui
laba rugi - 8.222.820 33.267 14 73.901 116.853 8.446.855
Diukur pada nilai wajar melalui
penghasilan komprehensif lain - 28.430.938 141.695 383.507 654.487 2.487.968 32.098.595
Diukur pada biaya perolehan
diamortisasi - 1.835.946 512.000 245.000 1.660.466 1.276.482 5.529.894
Diukur pada biaya perolehan - 2.262.461 75.000 85.000 213.800 493.999 3.130.260
Obligasi pemerintah ***)
Diukur pada nilai wajar melalui
laba rugi 9.797.851 - - - - - 9.797.851
Diukur pada nilai wajar melalui
penghasilan komprehensif lain 88.557.613 - - - - - 88.557.613
Diukur pada biaya perolehan
diamortisasi 164.010.792 - - - - - 164.010.792
Diukur pada biaya perolehan 34.403.662 - - - - - 34.403.662
Tagihan lainnya -
transaksi perdagangan - 1.494.492 - - - 25.665.744 27.160.236
Tagihan atas efek-efek yang dibeli
dengan janji dijual kembali - 10.948.292 - - 30.106 - 10.978.398
Tagihan derivatif - 33.483 - - - 2.762.175 2.795.658
Kredit yang diberikan dan
piutang/pembiayaan syariah*)
Korporasi 50.444.680 6.085.552 219.716.793 29.815.487 88.571.562 52.726.845 447.360.919
Komersial - 1.420.824 71.985.527 50.030.558 67.704.577 27.921.155 219.062.641
Retail - 63.827 21.154.843 39.417.922 97.576.922 226.920.597 385.134.111
Syariah 19.462.091 4.954.933 11.653.933 16.765.925 19.266.232 157.253.892 229.357.006
Piutang pembiayaan konsumen 57.861 94.245 114.717 104.709 128.303 29.131.198 29.631.033
Investasi bersih dalam sewa
pembiayaan 7.640 9.124 83.776 82.083 52.973 5.141.326 5.376.922
Tagihan akseptasi - 1.239.888 5.395.102 37.176 - 6.161.384 12.833.550
Aset lain-lain
Pendapatan yang masih akan
diterima 6.545.470 202.889 452.323 150.692 415.124 2.668.419 10.434.917
Piutang transaksi nasabah - 44.991 - - - 3.924.909 3.969.900
Tagihan terkait dengan transaksi
ATM dan kartu kredit - - - - - 1.864.233 1.864.233
Tagihan kepada pemegang polis - 333.338 - - - - 333.338
Penjualan efek-efek yang masih
harus diterima - 2.077.868 - - - - 2.077.868
Tagihan atas obligasi pemerintah
yang diagunkan - 1.391.033 - - - - 1.391.033
388.569.919 240.944.402 331.318.976 137.118.073 276.348.453 546.517.179 1.920.817.002
*)
Segmen untuk manajemen risiko dikelompokkan menjadi Korporasi, Komersial, Retail, dan Syariah.
**)
Tidak termasuk efek-efek yang merupakan investasi dari pemegang polis unit-link Entitas Anak yang tidak memiliki risiko kredit.
***)
Tidak termasuk obligasi pemerintah yang merupakan investasi dari pemegang polis unit-link Entitas Anak yang tidak memiliki risiko kredit.
****)
Lain-lain termasuk perdagangan, restoran dan hotel, tambang, pengangkutan, pergudangan dan komunikasi, konstruksi, listrik, gas dan air dan jasa sosial.
307
Page 311
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
63. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)
A. Risiko kredit (lanjutan)
(i) Eksposur maksimum risiko kredit tanpa memperhitungkan agunan dan pendukung kredit lainnya
(lanjutan)
Konsentrasi risiko aset keuangan dengan eksposur risiko kredit (lanjutan)
b) Sektor industri (lanjutan)
31 Desember 2022
Lembaga Jasa
keuangan/ dunia
Pemerintah Bank Industri Pertanian usaha Lain-lain ****) Total
Giro pada Bank Indonesia - 107.349.158 - - - - 107.349.158
Giro pada bank lain - 47.809.985 - - - - 47.809.985
Penempatan pada Bank Indonesia
dan bank lain - 95.324.112 - - - - 95.324.112
Efek-efek **)
Pemerintah
Diukur pada nilai wajar melalui
laba rugi 10.089.149 - - - - - 10.089.149
Diukur pada nilai wajar melalui
penghasilan komprehensif lain 1.117.351 - - - - - 1.117.351
Diukur pada biaya perolehan
diamortisasi 720.769 - - - - - 720.769
Diukur pada biaya perolehan - - - - - - -
Non-Pemerintah
Diukur pada nilai wajar melalui
laba rugi - 815.982 49.622 15 56.103 107.365 1.029.087
Diukur pada nilai wajar melalui
penghasilan komprehensif lain - 21.334.966 193.713 383.126 535.857 5.743.798 28.191.460
Diukur pada biaya perolehan
diamortisasi - 2.235.973 830.276 895.000 1.822.036 1.470.749 7.254.034
Diukur pada biaya perolehan - 10.091.178 75.000 85.000 213.800 784.000 11.248.978
Obligasi pemerintah***)
Diukur pada nilai wajar melalui
laba rugi 6.972.279 - - - - - 6.972.279
Diukur pada nilai wajar melalui
penghasilan komprehensif lain 92.532.086 - - - - - 92.532.086
Diukur pada biaya perolehan
diamortisasi 180.578.053 - - - - - 180.578.053
Diukur pada biaya perolehan 44.213.180 - - - - - 44.213.180
Tagihan lainnya -
transaksi perdagangan - 1.468.118 - - - 32.325.146 33.793.264
Tagihan atas efek-efek yang dibeli
dengan janji dijual kembali - 11.700.209 - - 5.780 - 11.705.989
Tagihan derivatif - 24.534 - - - 2.227.607 2.252.141
Kredit yang diberikan dan
piutang/pembiayaan syariah*)
Korporasi 36.803.888 4.123.179 215.975.575 27.974.352 90.085.767 38.632.668 413.595.429
Komersial - 1.447.934 67.193.073 45.854.201 54.012.838 25.129.704 193.637.750
Retail - 63.591 19.425.839 37.036.601 92.308.475 210.325.192 359.159.698
Syariah 15.932.932 5.089.744 10.762.989 14.278.885 19.037.076 141.105.379 206.207.005
Piutang pembiayaan konsumen 60.292 103.275 183.382 68.042 201.907 23.140.829 23.757.727
Investasi bersih dalam sewa
pembiayaan 11.533 4.439 156.104 99.729 134.199 5.466.556 5.872.560
Tagihan akseptasi - 1.933.290 2.944.507 95.976 - 6.807.808 11.781.581
Aset lain-lain
Pendapatan yang masih akan
diterima 1.140.261 192.703 411.544 151.247 269.463 7.367.275 9.532.493
Piutang transaksi nasabah - 174.015 - - - 2.168.620 2.342.635
Tagihan terkait dengan transaksi
ATM dan kartu kredit - - - - - 2.080.874 2.080.874
Tagihan kepada pemegang polis - 224.690 - - - - 224.690
Penjualan efek-efek yang masih
harus diterima - 231.650 - - - - 231.650
Tagihan atas obligasi pemerintah
yang diagunkan - 3.757.955 - - - - 3.757.955
390.171.773 315.500.680 318.201.624 126.922.174 258.683.301 504.883.570 1.914.363.122
*)
Segmen untuk manajemen risiko dikelompokkan menjadi Korporasi, Komersial, Retail, dan Syariah.
**)
Tidak termasuk efek-efek yang merupakan investasi dari pemegang polis unit-link Entitas Anak yang tidak memiliki risiko kredit.
***)
Tidak termasuk obligasi pemerintah yang merupakan investasi dari pemegang polis unit-link Entitas Anak yang tidak memiliki risiko kredit.
****)
Lain-lain termasuk perdagangan, restoran dan hotel, tambang, pengangkutan, pergudangan dan komunikasi, konstruksi, listrik, gas dan air dan jasa sosial.
308
Page 312
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
63. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)
A. Risiko kredit (lanjutan)
(i) Eksposur maksimum risiko kredit tanpa memperhitungkan agunan dan pendukung kredit lainnya
(lanjutan)
Konsentrasi risiko aset keuangan dengan eksposur risiko kredit (lanjutan)
b) Sektor industri (lanjutan)
Eksposur risiko kredit atas rekening administratif adalah sebagai berikut:
30 September 2023
Lembaga Jasa
keuangan/ dunia
Pemerintah Bank Industri Pertanian usaha Lain-lain**) Total
Rekening administratif
Bank garansi yang diterbitkan 4.094 33.632.406 31.618.668 315.474 5.161 43.240.127 108.815.930
Fasilitas kredit yang diberikan yang
*)
belum digunakan 31.776.712 2.615.272 5.265.670 2.413.759 - 49.699.521 91.770.934
Letter of credit yang tidak dapat
dibatalkan yang masih berjalan - 394.855 1.870.832 215.172 3.290.227 12.180.420 17.951.506
Standby letter of credit - 414.322 7.384.505 23.170 1.704.428 6.769.800 16.296.225
31.780.806 37.056.855 46.139.675 2.967.575 4.999.816 111.889.868 234.834.595
31 Desember 2022
Lembaga Jasa
keuangan/ dunia
Pemerintah Bank Industri Pertanian usaha Lain-lain**) Total
Rekening administratif
Bank garansi yang diterbitkan 5.651 28.553.435 37.980.468 432.204 128.209 43.906.540 111.006.507
Fasilitas kredit yang diberikan yang
*)
belum digunakan 19.019.863 6.342.239 5.598.095 2.019.315 38.300 50.887.580 83.905.392
Letter of credit yang tidak dapat
dibatalkan yang masih berjalan - 444.973 7.666.483 614.352 562.288 19.029.185 28.317.281
Standby letter of credit - 195.251 2.902.534 - 1.716.834 7.015.693 11.830.312
19.025.514 35.535.898 54.147.580 3.065.871 2.445.631 120.838.998 235.059.492
*)
Termasuk fasilitas kredit committed dan uncommitted kartu kredit yang belum digunakan.
**)
Lain-lain termasuk perdagangan, restoran dan hotel, tambang, pengangkutan, pergudangan dan komunikasi, konstruksi, listrik, gas
dan air dan jasa sosial.
309
Page 313
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
63. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)
A. Risiko kredit (lanjutan)
(i) Eksposur maksimum risiko kredit tanpa memperhitungkan agunan dan pendukung kredit lainnya
(lanjutan)
Konsentrasi risiko aset keuangan dengan eksposur risiko kredit (lanjutan)
c) Kualitas kredit dari aset keuangan
Pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022, eksposur risiko kredit atas aset
keuangan terbagi atas:
30 September 2023
Belum jatuh Telah jatuh
tempo atau tempo tetapi
tidak tidak Cadangan
mengalami mengalami Mengalami kerugian
penurunan penurunan penurunan penurunan
nilai nilai nilai Total nilai Neto
Giro pada Bank Indonesia 84.586.356 - - 84.586.356 - 84.586.356
Giro pada bank lain 34.274.184 - - 34.274.184 (70.404) 34.203.780
Penempatan pada Bank Indonesia
dan bank lain 50.936.918 - - 50.936.918 (1.317) 50.935.601
Efek-efek**)
Pemerintah
Diukur pada nilai wajar melalui
laba rugi 13.425.404 - - 13.425.404 - 13.425.404
Diukur pada nilai wajar melalui
penghasilan komprehensif lain 1.162.864 - - 1.162.864 - 1.162.864
Diukur pada biaya perolehan
diamortisasi 693.991 - - 693.991 - 693.991
Non-pemerintah
Diukur pada nilai wajar melalui
laba rugi 8.446.855 - - 8.446.855 (815) 8.446.040
Diukur pada nilai wajar melalui
penghasilan komprehensif lain 32.098.595 - - 32.098.595 (17.244) 32.081.351
Diukur pada biaya perolehan
diamortisasi 5.529.894 - - 5.529.894 (14.329) 5.515.565
Diukur pada biaya perolehan 3.130.260 - - 3.130.260 (42.949) 3.087.311
Obligasi pemerintah***)
Diukur pada nilai wajar melalui
laba rugi 9.797.851 - - 9.797.851 - 9.797.851
Diukur pada nilai wajar melalui
penghasilan komprehensif lain 88.557.613 - - 88.557.613 - 88.557.613
Diukur pada biaya perolehan
diamortisasi 164.010.792 - - 164.010.792 - 164.010.792
Diukur pada biaya perolehan 34.403.662 - - 34.403.662 - 34.403.662
Tagihan lainnya -
transaksi perdagangan 19.091.714 6.799.456 1.269.066 27.160.236 (2.234.821) 24.925.415
Tagihan atas efek-efek yang dibeli
dengan janji dijual kembali 10.978.398 - - 10.978.398 - 10.978.398
Tagihan derivatif 2.795.658 - - 2.795.658 - 2.795.658
Kredit yang diberikan dan
piutang/pembiayaan syariah*)
Korporasi 431.628.039 11.253.533 4.479.347 447.360.919 (19.399.886) 427.961.033
Komersial 210.894.231 3.218.124 4.950.286 219.062.641 (13.886.400) 205.176.241
Retail 364.688.334 14.336.318 6.109.459 385.134.111 (14.556.441) 370.577.670
Syariah 204.849.466 2.170.289 22.337.251 229.357.006 (9.692.260) 219.664.746
Piutang pembiayaan konsumen 27.351.700 1.932.656 346.677 29.631.033 (736.902) 28.894.131
Investasi bersih dalam sewa pembiayaan 5.185.981 166.184 24.757 5.376.922 (102.113) 5.274.809
Tagihan akseptasi 12.833.550 - - 12.833.550 (210.668) 12.622.882
Aset lain-lain
Pendapatan yang masih akan
diterima 10.434.917 - - 10.434.917 10.434.917
Piutang transaksi nasabah 3.963.484 - 6.416 3.969.900 (10.495) 3.959.405
Tagihan terkait dengan transaksi
ATM dan kartu kredit 1.864.233 - - 1.864.233 - 1.864.233
Tagihan kepada pemegang polis 333.338 - - 333.338 - 333.338
Penjualan efek-efek yang masih
harus diterima 2.077.868 - - 2.077.868 - 2.077.868
Tagihan atas obligasi pemerintah
yang diagunkan 1.391.033 - - 1.391.033 - 1.391.033
1.841.417.183 39.876.560 39.523.259 1.920.817.002 (60.977.044) 1.859.839.958
*)
Segmen untuk manajemen risiko dikelompokkan menjadi Korporasi, Komersial, Retail, dan Syariah.
**)
Tidak termasuk efek-efek yang merupakan investasi dari pemegang polis unit-link Entitas Anak yang tidak memiliki risiko kredit.
***)
Tidak termasuk obligasi pemerintah yang merupakan investasi dari pemegang polis unit-link Entitas Anak yang tidak memiliki risiko kredit.
310
Page 314
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
63. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)
A. Risiko kredit (lanjutan)
(i) Eksposur maksimum risiko kredit tanpa memperhitungkan agunan dan pendukung kredit lainnya
(lanjutan)
Konsentrasi risiko aset keuangan dengan eksposur risiko kredit (lanjutan)
c) Kualitas kredit dari aset keuangan (lanjutan)
31 Desember 2022
Belum jatuh Telah jatuh
tempo atau tempo tetapi
tidak tidak Cadangan
mengalami mengalami Mengalami kerugian
penurunan penurunan penurunan penurunan
nilai nilai nilai Total nilai Neto
Giro pada Bank Indonesia 107.349.158 - - 107.349.158 - 107.349.158
Giro pada bank lain 47.809.985 - - 47.809.985 (20.285) 47.789.700
Penempatan pada Bank Indonesia
dan bank lain 95.324.112 - - 95.324.112 (3.601) 95.320.511
Efek-efek **)
Pemerintah
Diukur pada nilai wajar melalui
laba rugi 10.089.149 - - 10.089.149 - 10.089.149
Diukur pada nilai wajar melalui
penghasilan komprehensif lain 1.117.351 - - 1.117.351 - 1.117.351
Diukur pada biaya perolehan
diamortisasi 720.769 - - 720.769 - 720.769
Non-pemerintah
Diukur pada nilai wajar melalui
laba rugi 1.029.087 - - 1.029.087 (416) 1.028.671
Diukur pada nilai wajar melalui
penghasilan komprehensif lain 28.191.460 - - 28.191.460 (1.814) 28.189.646
Diukur pada biaya perolehan
diamortisasi 7.254.034 - - 7.254.034 (21.427) 7.232.607
Diukur pada biaya perolehan 11.248.978 - - 11.248.978 (17.534) 11.231.444
Obligasi pemerintah ***)
Diukur pada nilai wajar melalui
laba rugi 6.972.279 - - 6.972.279 - 6.972.279
Diukur pada nilai wajar melalui
penghasilan komprehensif lain 92.532.086 - - 92.532.086 - 92.532.086
Diukur pada biaya perolehan
diamortisasi 180.578.053 - - 180.578.053 - 180.578.053
Diukur pada biaya perolehan 44.213.180 - - 44.213.180 - 44.213.180
Tagihan lainnya -
transaksi perdagangan 26.623.921 5.886.049 1.283.294 33.793.264 (1.604.705) 32.188.559
Tagihan atas efek-efek yang dibeli
dengan janji dijual kembali 11.705.989 - - 11.705.989 - 11.705.989
Tagihan derivatif 2.252.141 - - 2.252.141 - 2.252.141
Kredit yang diberikan dan
piutang/pembiayaan syariah*)
Korporasi 409.062.600 - 4.532.829 413.595.429 (20.651.396) 392.944.033
Komersial 181.279.431 2.698.316 9.660.003 193.637.750 (20.949.958) 172.687.792
Retail 344.821.806 9.642.196 4.695.696 359.159.698 (13.824.529) 345.335.169
Syariah 180.532.461 1.126.868 24.547.676 206.207.005 (9.186.762) 197.020.243
Piutang pembiayaan konsumen 22.426.377 1.127.591 203.759 23.757.727 (610.361) 23.147.366
Investasi bersih dalam sewa pembiayaan 5.676.952 168.819 26.789 5.872.560 (139.173) 5.733.387
Tagihan akseptasi 11.779.066 - 2.515 11.781.581 (61.963) 11.719.618
Aset lain-lain
Pendapatan yang masih akan
diterima 9.532.493 - - 9.532.493 - 9.532.493
Piutang transaksi nasabah 2.336.219 - 6.416 2.342.635 (8.386) 2.334.249
Tagihan terkait dengan transaksi
ATM dan kartu kredit 2.080.874 - - 2.080.874 - 2.080.874
Tagihan kepada pemegang polis 224.690 - - 224.690 - 224.690
Penjualan efek-efek yang masih
harus diterima 231.650 - - 231.650 - 231.650
Tagihan atas obligasi pemerintah
yang diagunkan 3.757.955 - - 3.757.955 - 3.757.955
1.848.754.306 20.649.839 44.958.977 1.914.363.122 (67.102.310) 1.847.260.812
*)
Segmen untuk manajemen risiko dikelompokkan menjadi Korporasi, Komersial, Retail, dan Syariah.
**)
Tidak termasuk efek-efek yang merupakan investasi dari pemegang polis unit-link Entitas Anak yang tidak memiliki risiko kredit.
***)
Tidak termasuk obligasi pemerintah yang merupakan investasi dari pemegang polis unit-link Entitas Anak yang tidak memiliki risiko kredit.
311
Page 315
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
63. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)
A. Risiko kredit (lanjutan)
(i) Eksposur maksimum risiko kredit tanpa memperhitungkan agunan dan pendukung kredit lainnya
(lanjutan)
Konsentrasi risiko aset keuangan dengan eksposur risiko kredit (lanjutan)
c) Kualitas kredit dari aset keuangan (lanjutan)
Pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022, eksposur risiko kredit atas rekening
administratif terbagi atas:
30 September 2023
Belum jatuh Telah jatuh
tempo atau tempo tetapi
tidak tidak Cadangan
mengalami mengalami Mengalami kerugian
penurunan penurunan penurunan penurunan
nilai nilai nilai Total nilai Neto
Rekening administratif
Bank garansi yang diterbitkan 108.694.953 - 120.977 108.815.930 (895.126) 107.920.804
Fasilitas kredit yang diberikan yang
belum digunakan*) 91.195.168 512.930 62.836 91.770.934 (267.501) 91.503.433
Letter of credit yang tidak dapat
dibatalkan yang masih berjalan 17.951.506 - - 17.951.506 (49.134) 17.902.372
Standby letter of credit 16.296.225 - - 16.296.225 (22.047) 16.274.178
234.137.852 512.930 183.813 234.834.595 (1.233.808) 233.600.787
31 Desember 2022
Belum jatuh Telah jatuh
tempo atau tempo tetapi
tidak tidak Cadangan
mengalami mengalami Mengalami kerugian
penurunan penurunan penurunan penurunan
nilai nilai nilai Total nilai Neto
Rekening administratif
Bank garansi yang diterbitkan 110.774.344 - 232.163 111.006.507 (1.667.398) 109.339.109
Fasilitas kredit yang diberikan yang
belum digunakan*) 83.274.830 560.464 70.098 83.905.392 (278.772) 83.626.620
Letter of credit yang tidak dapat
dibatalkan yang masih berjalan 28.314.070 - 3.211 28.317.281 (102.498) 28.214.783
Standby letter of credit 11.830.312 - - 11.830.312 (24.761) 11.805.551
234.193.556 560.464 305.472 235.059.492 (2.073.429) 232.986.063
*)
Termasuk fasilitas kredit committed dan uncommitted kartu kredit yang belum digunakan.
312
Page 316
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
63. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)
A. Risiko kredit (lanjutan)
(i) Eksposur maksimum risiko kredit tanpa memperhitungkan agunan dan pendukung kredit lainnya
(lanjutan)
Konsentrasi risiko aset keuangan dengan eksposur risiko kredit (lanjutan)
c) Kualitas kredit dari aset keuangan (lanjutan)
Pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022, rincian kualitas kredit dari aset
keuangan yang belum jatuh tempo atau tidak mengalami penurunan nilai berdasarkan rating
internal sebagai berikut:
30 September 2023
Tidak dalam Dalam
pengawasan1) pengawasan2) Total
Aset
Giro pada Bank Indonesia 84.586.356 - 84.586.356
Giro pada bank lain 34.274.184 - 34.274.184
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain 50.936.918 - 50.936.918
Efek-efek**)
Pemerintah
Diukur pada nilai wajar melalui laba rugi 13.425.404 - 13.425.404
Diukur pada nilai wajar melalui penghasilan
komprehensif lain 1.162.864 - 1.162.864
Diukur pada biaya perolehan diamortisasi 693.991 - 693.991
Non-pemerintah
Diukur pada nilai wajar melalui laba rugi 8.446.855 - 8.446.855
Diukur pada nilai wajar melalui penghasilan
komprehensif lain 32.098.595 - 32.098.595
Diukur pada biaya perolehan diamortisasi 5.518.201 11.693 5.529.894
Diukur pada biaya perolehan 3.130.260 - 3.130.260
Obligasi pemerintah***)
Diukur pada nilai wajar melalui laba rugi 9.797.851 - 9.797.851
Diukur pada nilai wajar melalui penghasilan
komprehensif lain 88.557.613 - 88.557.613
Diukur pada biaya perolehan diamortisasi 164.010.792 - 164.010.792
Diukur pada biaya perolehan 34.403.662 - 34.403.662
Tagihan lainnya - transaksi perdagangan 9.421.081 9.670.633 19.091.714
Tagihan atas efek-efek yang dibeli
dengan janji dijual kembali 10.978.398 - 10.978.398
Tagihan derivatif 2.795.658 - 2.795.658
Kredit yang diberikan dan
piutang/pembiayaan syariah*)
Korporasi 338.186.818 93.441.221 431.628.039
Komersial 160.603.142 50.291.089 210.894.231
Retail 355.300.867 9.387.467 364.688.334
Syariah 204.849.466 - 204.849.466
Piutang pembiayaan konsumen 27.351.700 - 27.351.700
Investasi bersih dalam sewa pembiayaan 5.185.981 - 5.185.981
Tagihan akseptasi 9.822.763 3.010.787 12.833.550
Aset lain-lain
Pendapatan yang masih akan diterima 10.434.917 - 10.434.917
Piutang transaksi nasabah 3.963.484 - 3.963.484
Tagihan terkait dengan transaksi
ATM dan kartu kredit 1.864.233 - 1.864.233
Tagihan kepada pemegang polis 333.338 - 333.338
Penjualan efek-efek yang masih akan
diterima 2.077.868 - 2.077.868
Tagihan atas obligasi pemerintah
yang diagunkan 1.391.033 - 1.391.033
1.675.604.293 165.812.890 1.841.417.183
*)
Segmen untuk manajemen risiko dikelompokkan menjadi Korporasi, Komersial, Retail, dan Syariah.
**)
Tidak termasuk efek-efek yang merupakan investasi dari pemegang polis unit-link Entitas Anak yang tidak memiliki risiko kredit.
***)
Tidak termasuk obligasi pemerintah yang merupakan investasi dari pemegang polis unit-link Entitas Anak yang tidak memiliki risiko kredit.
1)
Tidak dalam pengawasan (monitoring), tidak terdapat keraguan atas pengembalian aset keuangan.
2)
Dalam pengawasan (monitoring).
313
Page 317
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
63. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)
A. Risiko kredit (lanjutan)
(i) Eksposur maksimum risiko kredit tanpa memperhitungkan agunan dan pendukung kredit lainnya
(lanjutan)
Konsentrasi risiko aset keuangan dengan eksposur risiko kredit (lanjutan)
c) Kualitas kredit dari aset keuangan (lanjutan)
Pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022, rincian kualitas kredit dari aset
keuangan yang belum jatuh tempo atau tidak mengalami penurunan nilai berdasarkan rating
internal sebagai berikut (lanjutan):
31 Desember 2022
Tidak dalam Dalam
pengawasan1) pengawasan2) Total
Aset
Giro pada Bank Indonesia 107.349.158 - 107.349.158
Giro pada bank lain 47.809.985 - 47.809.985
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain 95.324.112 - 95.324.112
Efek-efek **)
Pemerintah
Diukur pada nilai wajar melalui laba rugi 10.089.149 - 10.089.149
Diukur pada nilai wajar melalui penghasilan
komprehensif lain 1.117.351 - 1.117.351
Diukur pada biaya perolehan diamortisasi 720.769 - 720.769
Non-pemerintah
Diukur pada nilai wajar melalui laba rugi 1.029.087 - 1.029.087
Diukur pada nilai wajar melalui penghasilan
komprehensif lain 28.191.460 - 28.191.460
Diukur pada biaya perolehan diamortisasi 7.054.487 199.547 7.254.034
Diukur pada biaya perolehan 11.248.978 - 11.248.978
Obligasi pemerintah ***)
Diukur pada nilai wajar melalui laba rugi 6.972.279 - 6.972.279
Diukur pada nilai wajar melalui penghasilan
komprehensif lain 92.532.086 - 92.532.086
Diukur pada biaya perolehan diamortisasi 180.578.053 - 180.578.053
Diukur pada biaya perolehan 44.213.180 - 44.213.180
Tagihan lainnya - transaksi perdagangan 14.479.250 12.144.671 26.623.921
Tagihan atas efek-efek yang dibeli
dengan janji dijual kembali 11.705.989 - 11.705.989
Tagihan derivatif 2.252.141 - 2.252.141
Kredit yang diberikan dan
piutang/pembiayaan syariah*)
Korporasi 315.533.620 93.528.980 409.062.600
Komersial 133.369.046 47.910.385 181.279.431
Retail 338.531.189 6.290.617 344.821.806
Syariah 180.532.461 - 180.532.461
Piutang pembiayaan konsumen 22.426.377 - 22.426.377
Investasi bersih dalam sewa pembiayaan 5.676.952 - 5.676.952
Tagihan akseptasi 5.757.981 6.021.085 11.779.066
Aset lain-lain
Pendapatan yang masih akan diterima 9.532.493 - 9.532.493
Piutang transaksi nasabah 2.336.219 - 2.336.219
Tagihan terkait dengan transaksi
ATM dan kartu kredit 2.080.874 - 2.080.874
Tagihan kepada pemegang polis 224.690 - 224.690
Penjualan efek-efek yang masih akan
diterima 231.650 - 231.650
Tagihan atas obligasi pemerintah
yang diagunkan 3.757.955 - 3.757.955
1.682.659.021 166.095.285 1.848.754.306
*)
Segmen untuk manajemen risiko dikelompokkan menjadi Korporasi, Komersial, Retail, dan Syariah.
**)
Tidak termasuk efek-efek yang merupakan investasi dari pemegang polis unit-link Entitas Anak yang tidak memiliki risiko kredit.
***)
Tidak termasuk obligasi pemerintah yang merupakan investasi dari pemegang polis unit-link Entitas Anak yang tidak memiliki risiko kredit.
1)
Tidak dalam pengawasan (monitoring), tidak terdapat keraguan atas pengembalian aset keuangan.
2)
Dalam pengawasan (monitoring).
314
Page 318
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
63. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)
A. Risiko kredit (lanjutan)
(i) Eksposur maksimum risiko kredit tanpa memperhitungkan agunan dan pendukung kredit lainnya
(lanjutan)
Konsentrasi risiko aset keuangan dengan eksposur risiko kredit (lanjutan)
c) Kualitas kredit dari aset keuangan (lanjutan)
Pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022, rincian kualitas kredit dari rekening
administratif yang belum jatuh tempo atau tidak mengalami penurunan nilai berdasarkan rating
internal sebagai berikut:
30 September 2023
Tidak dalam Dalam
pengawasan1) pengawasan2) Total
Rekening administratif
Bank garansi yang diterbitkan 73.906.504 34.788.449 108.694.953
Fasilitas kredit yang diberikan yang
belum digunakan*) 86.905.466 4.289.702 91.195.168
Letter of credit yang tidak dapat
dibatalkan yang masih berjalan 10.435.002 7.516.504 17.951.506
Standby letter of credit 16.239.743 56.482 16.296.225
187.486.715 46.651.137 234.137.852
31 Desember 2022
Tidak dalam Dalam
pengawasan1) pengawasan2) Total
Rekening administratif
Bank garansi yang diterbitkan 72.551.766 38.222.578 110.774.344
Fasilitas kredit yang diberikan yang
belum digunakan*) 78.953.595 4.321.235 83.274.830
Letter of credit yang tidak dapat
dibatalkan yang masih berjalan 20.422.315 7.891.755 28.314.070
Standby letter of credit 11.517.444 312.868 11.830.312
183.445.120 50.748.436 234.193.556
*)
Termasuk fasilitas kredit committed dan uncommitted kartu kredit yang belum digunakan.
1)
Tidak dalam pengawasan (monitoring), tidak terdapat keraguan atas pengembalian aset keuangan.
2)
Dalam pengawasan (monitoring).
Bank Mandiri:
Terdapat pertimbangan tertentu terkait dengan kemampuan nasabah dalam melakukan
pembayaran pada saat jatuh tempo. Namun, sampai dengan tanggal
30 September 2023 dan 31 Desember 2022, belum terdapat keterlambatan dalam pembayaran
cicilan pokok dan bunga pada saat jatuh temponya. Termasuk dalam jumlah tersebut adalah
credit exposure atas efek-efek (wesel ekspor), tagihan lainnya - transaksi perdagangan dan
tagihan akseptasi dengan kolektibilitas Bank Indonesia dua (dalam perhatian khusus) tanpa
memiliki tunggakan per 30 September 2023 dan 31 Desember 2022.
Entitas Anak:
Merupakan aset keuangan yang pernah mengalami tunggakan sebelumnya, akan tetapi tidak
terdapat tunggakan per tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022.
315
Page 319
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
63. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)
A. Risiko kredit (lanjutan)
(i) Eksposur maksimum risiko kredit tanpa memperhitungkan agunan dan pendukung kredit lainnya
(lanjutan)
Konsentrasi risiko aset keuangan dengan eksposur risiko kredit (lanjutan)
c) Kualitas kredit dari aset keuangan (lanjutan)
Analisa umur aset keuangan yang telah jatuh tempo tetapi tidak mengalami penurunan nilai pada
tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022 adalah sebagai berikut:
30 September 2023
1 - 30 hari 31 - 60 hari 61 - 90 hari Total
Aset
Tagihan lainnya -
transaksi perdagangan 6.799.456 - - 6.799.456
Kredit yang diberikan dan
piutang/pembiayaan syariah
Korporasi - 11.253.533 - 11.253.533
Komersial 1.942.008 223.937 1.052.179 3.218.124
Retail 8.829.687 3.111.771 2.394.860 14.336.318
Syariah 1.321.588 469.445 379.256 2.170.289
Piutang pembiayaan
konsumen 1.266.716 394.707 271.233 1.932.656
Investasi bersih dalam sewa
pembiayaan 89.237 51.196 25.751 166.184
20.248.692 15.504.589 4.123.279 39.876.560
31 Desember 2022
1 - 30 hari 31 - 60 hari 61 - 90 hari Total
Aset
Tagihan lainnya -
transaksi perdagangan 5.886.049 - - 5.886.049
Kredit yang diberikan dan
piutang/pembiayaan syariah
Korporasi - - - -
Komersial 859.990 465.725 1.372.601 2.698.316
Retail 5.148.313 2.718.989 1.774.894 9.642.196
Syariah 577.240 306.724 242.904 1.126.868
Piutang pembiayaan
konsumen 764.575 212.442 150.574 1.127.591
Investasi bersih dalam sewa
pembiayaan 71.894 22.893 74.032 168.819
13.308.061 3.726.773 3.615.005 20.649.839
316
Page 320
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
63. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)
A. Risiko kredit (lanjutan)
(ii) Kredit
Pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022, rincian kredit yang diberikan yang
mengalami penurunan nilai beserta cadangan kerugian penurunan nilainya berdasarkan kelas
aset sebagai berikut:
30 September 2023*)
Korporasi Komersial Retail Syariah Total
Mengalami penurunan nilai
(dievaluasi secara individual)**)
Nilai bruto 4.479.266 4.894.162 92.543 2.472.933 11.938.904
Cadangan kerugian penurunan nilai (2.911.720) (4.173.374) (22.773) (1.285.468) (8.393.335)
Nilai tercatat 1.567.546 720.788 69.770 1.187.465 3.545.569
Mengalami penurunan nilai
(dievaluasi secara kolektif)**)
Nilai bruto 81 56.124 6.016.916 19.864.318 25.937.439
Cadangan kerugian penurunan nilai (66) (49.078) (3.949.320) (5.666.718) (9.665.182)
Nilai tercatat 15 7.046 2.067.596 14.197.600 16.272.257
Total nilai bruto 4.479.347 4.950.286 6.109.459 22.337.251 37.876.343
Total cadangan kerugian
penurunan nilai (2.911.786) (4.222.452) (3.972.093) (6.952.186) (18.058.517)
Total nilai tercatat 1.567.561 727.834 2.137.366 15.385.065 19.817.826
*) Segmen untuk manajemen risiko dikelompokkan menjadi Korporasi, Komersial, Retail, dan Syariah.
**) Merupakan debitur restrukturisasi dan kredit bermasalah yang dikategorikan sebagai stage 3 sesuai dengan PSAK 71 “Instrumen
Keuangan” dan kredit dengan kolektibilitas non performing loan dan kredit yang dihitung secara individual yang diberikan oleh Entitas
Anak yang bergerak dalam bidang perbankan syariah senilai Rp22.337.251 dengan cadangan kerugian penurunan nilai senilai
Rp6.952.186.
31 Desember 2022*)
Korporasi Komersial Retail Syariah Total
Mengalami penurunan nilai
(dievaluasi secara individual)**)
Nilai bruto 4.532.748 9.521.626 277.106 2.929.652 17.261.132
Cadangan kerugian penurunan nilai (3.678.272) (8.579.571) (252.410 ) (1.445.702) (13.955.955)
Nilai tercatat 854.476 942.055 24.696 1.483.950 3.305.177
Mengalami penurunan nilai
(dievaluasi secara kolektif)**)
Nilai bruto 81 138.377 4.418.590 21.618.024 26.175.072
Cadangan kerugian penurunan nilai (65) (129.350) (2.916.690 ) (5.490.886) (8.536.991)
Nilai tercatat 16 9.027 1.501.900 16.127.138 17.638.081
Total nilai bruto 4.532.829 9.660.003 4.695.696 24.547.676 43.436.204
Total cadangan kerugian
penurunan nilai (3.678.337) (8.708.921) (3.169.100 ) (6.936.588) (22.492.946)
Total nilai tercatat 854.492 951.082 1.526.596 17.611.088 20.943.258
*) Segmen untuk manajemen risiko dikelompokkan menjadi Korporasi, Komersial, Retail, dan Syariah.
**) Merupakan debitur restrukturisasi dan kredit bermasalah yang dikategorikan sebagai stage 3 sesuai dengan PSAK 71 “Instrumen
Keuangan” dan kredit dengan kolektibilitas non performing loan dan kredit yang dihitung secara individual yang diberikan oleh Entitas
Anak yang bergerak dalam bidang perbankan syariah senilai Rp24.547.676 dengan cadangan kerugian penurunan nilai senilai
Rp6.936.588.
317
Page 321
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
63. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)
A. Risiko kredit (lanjutan)
(iii) Giro pada bank lain
30 September 2023
Tidak mengalami Mengalami
penurunan nilai*) penurunan nilai Total
Rupiah 1.264.960 - 1.264.960
Mata uang asing 33.009.224 - 33.009.224
Total 34.274.184 - 34.274.184
Dikurangi: cadangan kerugian penurunan nilai (70.404) - (70.404)
Neto 34.203.780 - 34.203.780
31 Desember 2022
Tidak mengalami Mengalami
penurunan nilai*) penurunan nilai Total
Rupiah 637.451 - 637.451
Mata uang asing 47.172.534 - 47.172.534
Total 47.809.985 - 47.809.985
Dikurangi: cadangan kerugian penurunan nilai (20.285) - (20.285)
Neto 47.789.700 - 47.789.700
*) Termasuk aset keuangan Entitas Anak yang bergerak dalam bidang perbankan syariah yang dievaluasi berdasarkan Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan.
(iv) Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain
30 September 2023
Tidak mengalami Mengalami
penurunan nilai*) penurunan nilai Total
Rupiah
Bank Indonesia 27.689.416 - 27.689.416
Deposito berjangka 2.519.534 - 2.519.534
Fixed Term 290.942 - 290.942
30.499.892 - 30.499.892
Mata uang asing
Bank Indonesia 13.291.300 - 13.291.300
Call money 4.227.789 - 4.227.789
Penempatan "fixed term" 2.547.017 - 2.547.017
Deposito berjangka 370.920 - 370.920
20.437.026 - 20.437.026
Total 50.936.918 - 50.936.918
Dikurangi: cadangan kerugian penurunan nilai (1.317) - (1.317)
Neto 50.935.601 - 50.935.601
*)
Termasuk aset keuangan Entitas Anak yang bergerak dalam bidang perbankan syariah yang dievaluasi berdasarkan Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan.
318
Page 322
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
63. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)
A. Risiko kredit (lanjutan)
(iv) Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain (lanjutan)
31 Desember 2022
Tidak mengalami Mengalami
penurunan nilai*) penurunan nilai Total
Rupiah
Bank Indonesia 26.843.755 - 26.843.755
Call money 2.375.000 - 2.375.000
Deposito berjangka 1.483.180 - 1.483.180
Penempatan "fixed term" 109.862 - 109.862
30.811.797 - 30.811.797
Mata uang asing
Bank Indonesia 49.738.163 - 49.738.163
Call money 10.547.054 - 10.547.054
Penempatan "fixed term" 3.619.638 - 3.619.638
Deposito berjangka 607.460 - 607.460
64.512.315 - 64.512.315
Total 95.324.112 - 95.324.112
Dikurangi: cadangan kerugian penurunan nilai (3.601) - (3.601)
Neto 95.320.511 - 95.320.511
*)
Termasuk aset keuangan Entitas Anak yang bergerak dalam bidang perbankan syariah yang dievaluasi berdasarkan Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan.
(v) Efek-efek
30 September 2023*)
Tidak mengalami Mengalami
penurunan nilai penurunan nilai Total
Pemerintah
Rupiah
Obligasi 1.048.364 - 1.048.364
1.048.364 - 1.048.364
Mata uang asing
Treasury bills 10.807.857 - 10.807.857
Treasury bond 3.426.038 - 3.426.038
14.233.895 - 14.233.895
15.282.259 - 15.282.259
Non-pemerintah
Rupiah
Investasi pada unit reksadana 20.369.265 - 20.369.265
Obligasi 5.997.662 - 5.997.662
Sukuk Bank Indonesia 10.939.227 - 10.939.227
Sekuritas Rupiah Bank Indonesia 3.828.561 - 3.828.561
Obligasi syariah perusahaan 937.929 - 937.929
Sertifikat Pengelolaan Dana Berdasarkan Prinsip
Syariah Antarbank 1.210.000 - 1.210.000
Sertifikat Investasi Mudharabah Antarbank 250.000 - 250.000
Wesel ekspor 659.961 - 659.961
Medium term notes 505.803 - 505.803
Saham 483.247 - 483.247
Total 45.181.655 - 45.181.655
*)
Termasuk aset keuangan Entitas Anak yang bergerak dalam bidang perbankan syariah yang dievaluasi berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan. Tidak
termasuk efek-efek yang merupakan investasi dari pemegang polis unit-link Entitas Anak yang tidak memiliki risiko kredit
319
Page 323
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
63. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)
A. Risiko kredit (lanjutan)
(v) Efek-efek (lanjutan)
30 September 2023*)
Tidak mengalami Mengalami
penurunan nilai penurunan nilai Total
Non-pemerintah (lanjutan)
Mata uang asing
Sertifikat Bank Indonesia 460.962 - 460.962
Obligasi 2.971.056 - 2.971.056
Wesel ekspor 591.931 - 591.931
4.023.949 - 4.023.949
Total 49.205.604 - 49.205.604
64.487.863 - 64.487.863
Dikurangi: cadangan kerugian penurunan nilai (75.337) - (75.337)
Neto 64.412.526 - 64.412.526
31 Desember 2022*)
Tidak mengalami Mengalami
penurunan nilai penurunan nilai Total
Pemerintah
Rupiah
Obligasi 19.498 - 19.498
19.498 - 19.498
Mata uang asing
Treasury bills 11.907.771 - 11.907.771
11.927.269 - 11.927.269
Non-pemerintah
Rupiah
Investasi pada unit reksadana 19.190.989 - 19.190.989
Sertifikat Bank Indonesia 8.903.272 - 8.903.272
Obligasi 8.047.087 - 8.047.087
Wesel ekspor 1.104.554 - 1.104.554
Sertifikat Pengelolaan Dana Berdasarkan Prinsip
Syariah Antarbank 934.000 - 934.000
Obligasi syariah perusahaan 742.800 - 742.800
Sertifikat Investasi Mudharabah Antarbank 690.000 - 690.000
Saham 445.760 - 445.760
Medium term notes 405.000 - 405.000
Negotiable certificate of deposit 155.440 - 155.440
Total 40.618.902 - 40.618.902
Mata uang asing
Obligasi 6.127.819 - 6.127.819
Wesel ekspor 976.838 - 976.838
7.104.657 - 7.104.657
Total 47.723.559 - 47.723.559
59.650.828 - 59.650.828
Dikurangi: cadangan kerugian penurunan nilai (41.191) - (41.191)
Neto 59.609.637 - 59.609.637
*) Termasuk aset keuangan Entitas Anak yang bergerak dalam bidang perbankan syariah yang dievaluasi berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan. Tidak
termasuk efek-efek yang merupakan investasi dari pemegang polis unit-link Entitas Anak yang tidak memiliki risiko kredit.
320
Page 324
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
63. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)
A. Risiko kredit (lanjutan)
(vi) Tagihan lainnya - transaksi perdagangan
30 September 2023*)
Tidak mengalami Mengalami
penurunan nilai penurunan nilai Total
Rupiah
Usance L/C payable at sight 1.343.746 662 1.344.408
Tagihan Supplier Chain Financing 5.906.821 1.915 5.908.736
Lain-lain 9.406.493 192.803 9.599.296
Total 16.657.060 195.380 16.852.440
Mata uang asing
Usance L/C payable at sight 4.494.029 - 4.494.029
Tagihan Supplier Chain Financing 44.313 - 44.313
Lain-lain 4.695.768 1.073.686 5.769.454
Total 9.234.110 1.073.686 10.307.796
25.891.170 1.269.066 27.160.236
Dikurangi: cadangan kerugian penurunan nilai (969.514) (1.265.307) (2.234.821)
Neto 24.921.656 3.759 24.925.415
31 Desember 2022*)
Tidak mengalami Mengalami
penurunan nilai penurunan nilai Total
Rupiah
Usance L/C payable at sight 2.420.723 12.419 2.433.142
Tagihan Supplier Chain Financing 9.174.198 - 9.174.198
Lain-lain 9.574.590 189.373 9.763.963
Total 21.169.511 201.792 21.371.303
Mata uang asing
Usance L/C payable at sight 4.698.003 - 4.698.003
Tagihan Supplier Chain Financing 44.635 - 44.635
Lain-lain 6.597.821 1.081.502 7.679.323
Total 11.340.459 1.081.502 12.421.961
32.509.970 1.283.294 33.793.264
Dikurangi: cadangan kerugian penurunan nilai (321.411) (1.283.294) (1.604.705)
Neto 32.188.559 - 32.188.559
*) Termasuk aset keuangan Entitas Anak yang bergerak dalam bidang perbankan syariah yang dievaluasi berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
(vii) Tagihan akseptasi
30 September 2023
Tidak mengalami Mengalami
penurunan nilai*) penurunan nilai Total
Rupiah 6.339.438 - 6.339.438
Mata uang asing 6.494.112 - 6.494.112
12.833.550 - 12.833.550
Dikurangi: cadangan kerugian penurunan nilai (210.668) - (210.668)
Neto 12.622.882 - 12.622.882
31 Desember 2022
Tidak mengalami Mengalami
penurunan nilai*) penurunan nilai Total
Rupiah 4.474.252 2.515 4.476.767
Mata uang asing 7.304.814 - 7.304.814
11.779.066 2.515 11.781.581
Dikurangi: cadangan kerugian penurunan nilai (59.448) (2.515) (61.963)
Neto 11.719.618 - 11.719.618
*) Termasuk aset keuangan Entitas Anak yang bergerak dalam bidang perbankan syariah yang dievaluasi berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
321
Page 325
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
63. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)
A. Risiko kredit (lanjutan)
(viii) Piutang pembiayaan konsumen
30 September 2023
Tidak mengalami Mengalami
penurunan nilai penurunan nilai Total
Rupiah 29.284.356 346.677 29.631.033
Dikurangi: cadangan kerugian penurunan nilai (609.347) (127.555) (736.902)
Neto 28.675.009 219.122 28.894.131
31 Desember 2022
Tidak mengalami Mengalami
penurunan nilai penurunan nilai Total
Rupiah 23.553.968 203.759 23.757.727
Dikurangi: cadangan kerugian penurunan nilai (527.860) (82.501) (610.361)
Neto 23.026.108 121.258 23.147.366
(ix) Tagihan atas efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali
30 September 2023
Tidak mengalami Mengalami
penurunan nilai penurunan nilai Total
Rupiah 10.978.398 - 10.978.398
31 Desember 2022
Tidak mengalami Mengalami
penurunan nilai penurunan nilai Total
Rupiah 11.705.989 - 11.705.989
(x) Investasi bersih dalam sewa pembiayaan
30 September 2023
Tidak mengalami Mengalami
penurunan nilai penurunan nilai Total
Rupiah 5.352.165 24.757 5.376.922
Dikurangi: cadangan kerugian penurunan nilai (95.010) (7.103) (102.113)
Neto 5.257.155 17.654 5.274.809
31 Desember 2022
Tidak mengalami Mengalami
penurunan nilai penurunan nilai Total
Rupiah 5.845.771 26.789 5.872.560
Dikurangi: cadangan kerugian penurunan nilai (129.430) (9.743) (139.173)
Neto 5.716.341 17.046 5.733.387
322
Page 326
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
63. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)
A. Risiko kredit (lanjutan)
(xi) Estimasi kerugian atas komitmen dan kontinjensi
30 September 2023
Tidak mengalami Mengalami
penurunan nilai*)**) penurunan nilai Total
Rupiah
Bank garansi yang diterbitkan 62.273.662 114.264 62.387.926
Fasilitas kredit yang diberikan
yang belum digunakan***) 52.462.669 62.836 52.525.505
Letter of credit yang tidak dapat dibatalkan 6.616.265 - 6.616.265
Standby letter of credit 2.959.871 - 2.959.871
Jumlah 124.312.467 177.100 124.489.567
Mata uang asing
Bank garansi yang diterbitkan 46.421.291 6.713 46.428.004
Fasilitas kredit yang diberikan
yang belum digunakan***) 39.245.429 - 39.245.429
Letter of credit yang tidak dapat dibatalkan 11.335.241 - 11.335.241
Standby letter of credit 13.336.354 - 13.336.354
Jumlah 110.338.315 6.713 110.345.028
234.650.782 183.813 234.834.595
Dikurangi: cadangan kerugian penurunan nilai (1.135.476) (98.332) (1.233.808)
Bersih 233.515.306 85.481 233.600.787
*) Termasuk aset keuangan Entitas Anak yang bergerak dalam bidang perbankan syariah.
**) Termasuk saldo sebesar Rp7.126.584 yang merupakan klasifikasi “dalam perhatian khusus” sesuai ketentuan Regulator dan CKPN yang dibentuk sebesar
Rp326.149.
***) Termasuk fasilitas kredit committed dan uncommitted kartu kredit yang belum digunakan.
31 Desember 2022
Tidak mengalami Mengalami
penurunan nilai*)**) penurunan nilai Total
Rupiah
Bank garansi yang diterbitkan 67.756.531 227.448 67.983.979
Fasilitas kredit yang diberikan
yang belum digunakan***) 58.155.573 70.098 58.225.671
Letter of credit yang tidak dapat dibatalkan 7.370.635 3.211 7.373.846
Standby letter of credit 2.940.072 - 2.940.072
Jumlah 136.222.811 300.757 136.523.568
Mata uang asing
Bank garansi yang diterbitkan 43.017.813 4.715 43.022.528
Fasilitas kredit yang diberikan
yang belum digunakan***) 25.679.721 - 25.679.721
Letter of credit yang tidak dapat dibatalkan 20.943.435 - 20.943.435
Standby letter of credit 8.890.240 - 8.890.240
Jumlah 98.531.209 4.715 98.535.924
234.754.020 305.472 235.059.492
Dikurangi: cadangan kerugian penurunan nilai (1.844.610 ) (228.819) (2.073.429)
Bersih 232.909.410 76.653 232.986.063
*) Termasuk aset keuangan Entitas Anak yang bergerak dalam bidang perbankan syariah.
**) Termasuk saldo sebesar Rp6.554.760 yang merupakan klasifikasi “dalam perhatian khusus” sesuai ketentuan Regulator dan cadangan kerugian penurunan nilai
yang dibentuk sebesar Rp544.821.
***) Termasuk fasilitas kredit committed dan uncommitted kartu kredit yang belum digunakan.
323
Page 327
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
63. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)
B. Risiko pasar dan risiko likuiditas
(i) Manajemen risiko likuiditas
Risiko likuiditas adalah risiko akibat ketidakmampuan Bank untuk memenuhi kewajiban yang jatuh
tempo dari sumber pendanaan arus kas dan/atau dari aset likuid berkualitas tinggi yang dapat
diagunkan, tanpa mengganggu aktivitas dan kondisi keuangan Bank.
Untuk mengukur besarnya risiko likuiditas, Bank menggunakan beberapa indikator, antara lain
adalah rasio Giro Wajib Minimum (GWM) pada Bank Indonesia dan kas, Penyangga Likuiditas
Makroprudensial (PLM), cadangan likuiditas, Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM), Liquidity
Coverage Ratio (LCR), Net Stable Funding Ratio (NSFR), dan ketergantungan terhadap
pendanaan nasabah besar.
GWM adalah simpanan minimum yang wajib dipelihara oleh Bank dalam bentuk saldo rekening
giro pada Bank Indonesia atau surat berharga yang besarnya ditetapkan oleh Bank Indonesia
sebesar persentase tertentu dari dana pihak ketiga (DPK). PLM merupakan persentase
kepemilikan surat berharga Rupiah yang dapat digunakan dalam operasi pasar terbuka, antara
lain SBI, SDBI, dan SBN.
Pada tanggal 30 September 2023 (Bank Mandiri saja), posisi GWM Rupiah rata - rata adalah
sebesar 7,89% dari total DPK Rupiah, sesuai dengan limit yang telah ditetapkan, sedangkan untuk
Giro RIM adalah sebesar 0,47% dan PLM adalah sebesar 18,98% dari total DPK Rupiah.
Sementara untuk posisi GWM valas rata-rata adalah sebesar 4,10% dari total DPK valuta asing
sesuai dengan limit yang ditetapkan.
Cadangan likuiditas adalah alat likuid Bank di atas GWM dengan fungsi untuk pemenuhan
kebutuhan likuiditas yang tidak terjadwal. Dalam mengelola cadangan likuiditas, Bank memiliki
batasan dalam bentuk limit safety level, yaitu proyeksi cadangan likuiditas Bank untuk 1 (satu)
bulan ke depan. Pada tanggal 30 September 2023, cadangan likuiditas berada di atas safety level.
RIM adalah rasio hasil perbandingan antara kredit yang diberikan dan surat berharga korporasi yang
memenuhi persyaratan tertentu yang dimiliki bank terhadap dana pihak ketiga, surat-surat berharga
yang memenuhi persyaratan tertentu yang diterbitkan oleh Bank, dan pinjaman yang memenuhi
persyaratan tertentu yang diterima oleh Bank. Pada tanggal 30 September 2023, RIM Bank Mandiri
saja sebesar 84,33%.
LCR merupakan rasio antara High Quality Liquid Assets (HQLA) dengan estimasi total arus kas
keluar bersih (net cash outflow) selama 30 (tiga puluh) hari ke depan dalam skenario krisis. LCR
bertujuan untuk meningkatkan ketahanan likuiditas jangka pendek Bank dalam kondisi krisis. Pada
tanggal 30 September 2023, LCR Bulanan Bank Mandiri saja sebesar 181,47%.
NSFR merupakan rasio perbandingan antara pendanaan stabil yang tersedia (available stable
funding) dengan pendanaan stabil yang diperlukan (required stable funding). Pada tanggal
30 September 2023, NSFR Bank Mandiri saja sebesar 116,56%.
Kondisi likuiditas Bank di masa mendatang diproyeksikan melalui metodologi liquidity gap, yang
merupakan maturity mismatch antara komponen-komponen aset dan liabilitas (termasuk off
balance sheet), yang disusun ke dalam periode waktu (time bucket) berdasarkan contractual
maturity ataupun behavioral maturity. Pada tanggal 30 September 2023, proyeksi likuiditas Bank
sampai dengan 12 (dua belas) bulan ke depan berada dalam posisi surplus. Meskipun proyeksi
likuiditas 12 (dua belas) bulan ke depan surplus, Bank selalu mempersiapkan alternatif funding
apabila kondisi likuiditas pasar menjadi ketat atau tidak sesuai dengan prediksi Bank.
Untuk mengetahui dampak perubahan faktor pasar maupun faktor internal pada kondisi ekstrim
(krisis) terhadap kondisi likuiditas, Bank melakukan stress testing risiko likuiditas secara berkala.
Hasil stress testing yang dilakukan telah dipaparkan kepada Manajemen. Hasil stress testing
menunjukkan bahwa Bank dapat bertahan pada kondisi krisis likuiditas.
Meskipun hasil stress testing menunjukkan bahwa risiko likuiditas dapat dikelola dengan baik,
Bank memiliki Liquidity Contingency Plan (LCP) yang meliputi strategi pendanaan dan strategi
pricing dalam kondisi krisis, antara lain pinjaman pasar uang, repo, pinjaman bilateral, FX swap
dan wholesale funding. Dalam LCP, penetapan kondisi likuiditas dan strategi-strategi pendanaan
telah mempertimbangkan kondisi internal dan eksternal.
324
Page 328
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
63. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)
B. Risiko pasar dan risiko likuiditas (lanjutan)
(i) Manajemen risiko likuiditas (lanjutan)
Dalam rangka mengantisipasi timbulnya risiko likuiditas akibat adanya perubahan faktor ekonomi
global, Bank Mandiri memonitor indikator - indikator eksternal di antaranya: indONIA, suku bunga
kebijakan Bank Indonesia (BI 7 - days RR), yield SUN 10 tahun, outstanding likuiditas perbankan
Rupiah, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), rate interbank call money, yield UST 10 tahun,
nilai tukar USD/IDR, Credit Default Swap (CDS) 5 tahun Indonesia, serta informasi pasar terkini.
Pelaporan jatuh tempo pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022, didasarkan
pada jangka waktu yang tersisa sejak tanggal-tanggal tersebut. Secara historis, terdapat bagian
dari simpanan dalam jumlah yang cukup besar yang diperpanjang pada saat jatuh tempo. Selain
itu, jika terdapat keperluan likuiditas, obligasi pemerintah (portofolio diukur pada nilai wajar melalui
laba rugi dan tersedia untuk dijual diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain)
dapat dicairkan dengan menggunakannya sebagai jaminan dalam pasar antar Bank.
Pelaporan jatuh tempo aset dan liabilitas keuangan dengan metode arus kas discounted adalah
sebagai berikut:
30 September 2023
Tidak
mempunyai
kontrak jatuh > 1 bulan > 3 bulan > 6 bulan > 1 tahun
Keterangan Total tempo ≤ 1 bulan - ≤ 3 bulan - ≤ 6 bulan - ≤ 12 bulan - ≤ 3 tahun > 3 tahun
Aset
Giro pada Bank Indonesia 84.586.356 - 84.586.356 - - - - -
Giro pada bank lain - bruto 34.274.184 - 34.274.184 - - - - -
Penempatan pada Bank Indonesia
dan bank lain - bruto 50.936.918 - 41.567.883 7.336.836 26.733 20.000 1.441.324 544.142
Efek-efek - bruto 84.399.070 20.319.362 11.026.964 9.330.531 6.976.037 3.478.114 11.296.061 21.972.001
Obligasi Pemerintah 304.687.727 - 1.020.550 - 6.318.049 14.005.047 70.585.197 212.758.884
Tagihan lainnya - transaksi
perdagangan - bruto 27.160.236 - 7.667.006 8.309.069 9.429.696 128.341 - 1.626.124
Tagihan atas efek-efek yang dibeli
dengan janji dijual kembali - bruto 10.978.398 - 10.713.796 234.752 29.850 - - -
Tagihan derivatif - bruto 2.795.658 - 665.863 486.149 252.574 288.582 387.327 715.163
Kredit yang diberikan dan piutang/
pembiayaan syariah - bruto 1.280.914.677 - 15.330.388 15.773.676 41.072.043 80.795.969 166.957.382 960.985.219
Piutang pembiayaan
konsumen - bruto 29.631.033 - 794.735 1.555.103 2.273.577 4.384.149 18.297.325 2.326.144
Investasi bersih dalam sewa
pembiayaan - bruto 5.376.922 - 291.731 560.803 798.799 1.357.714 1.702.840 665.035
Tagihan akseptasi - bruto 12.833.550 - 4.253.246 3.960.522 4.194.913 229.922 194.947 -
Aset lain - lain - bruto*) 20.071.289 333.338 12.844.540 306.614 650.534 762.469 2.923.389 2.250.405
1.948.646.018 20.652.700 225.037.242 47.854.055 72.022.805 105.450.307 273.785.792 1.203.843.117
Cadangan kerugian
penurunan nilai (60.977.044)
Jumlah 1.887.668.974
Liabilitas
Simpanan nasabah
Giro dan giro wadiah 486.106.956 - 486.106.956 - - - - -
Tabungan dan tabungan wadiah 491.798.201 - 491.798.201 - - - - -
Deposito berjangka 275.921.392 - 161.073.406 95.959.218 3.431.269 11.090.593 4.366.906 -
Simpanan dari bank lain
Giro, giro wadiah dan tabungan 5.080.864 - 5.080.864 - - - - -
Interbank call money 7.865.540 - 1.975.991 2.697.074 1.106.050 2.086.425 - -
Deposito berjangka 2.384.193 - 989.932 289.511 1.093.350 11.400 - -
Liabilitas atas efek-efek yang dijual
dengan janji dibeli kembali 25.593.367 - - 30.996 224.253 - 13.906.975 11.431.143
Liabilitas derivatif 2.193.957 - 329.644 305.642 81.656 499.127 339.231 638.657
Liabilitas akseptasi 12.833.550 - 4.253.246 3.960.522 4.194.913 229.922 194.947 -
Efek-efek yang diterbitkan 51.725.081 - 1.597.801 1.375.000 199.940 16.946.298 23.697.092 7.908.950
Beban yang masih harus dibayar 4.656.445 - 3.670.085 - - 986.360 - -
Liabilitas lain-lain**) 11.764.241 313.737 9.132.411 1.294.450 - 165.720 857.923 -
Pinjaman yang diterima 85.566.386 - 21.855.643 8.152.358 8.078.631 10.146.243 31.667.530 5.665.981
Pinjaman dan efek-efek subordinasi 215.496 - - - 9.680 9.679 38.719 157.418
1.463.705.669 313.737 1.187.864.180 114.064.771 18.419.742 42.171.767 75.069.323 25.802.149
Perbedaan jatuh tempo 484.940.349 20.338.963 (962.826.938) (66.210.716) 53.603.063 63.278.540 198.716.469 1.178.040.968
Posisi neto setelah cadangan
kerugian penurunan nilai 423.963.305
*)
Aset lain-lain terdiri dari pendapatan yang masih akan diterima, tagihan atas obligasi pemerintah yang diagunkan, piutang transaksi nasabah, penjualan efek-efek yang
masih akan diterima, tagihan terkait dengan transaksi ATM dan kartu kredit, dan tagihan kepada pemegang polis.
**)
Liabilitas lain-lain terdiri dari utang transaksi nasabah, liabilitas terkait dengan transaksi ATM dan kartu kredit, setoran jaminan, pembelian efek-efek yang masih harus
dibayar, liabilitas terkait dengan transaksi transfer nasabah, liabilitas sewa dan utang klaim.
325
Page 329
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
63. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)
B. Risiko pasar dan risiko likuiditas (lanjutan)
(i) Manajemen risiko likuiditas (lanjutan)
Pelaporan jatuh tempo aset dan liabilitas keuangan dengan metode arus kas discounted adalah
sebagai berikut (lanjutan):
31 Desember 2022
Tidak
mempunyai
kontrak jatuh > 1 bulan > 3 bulan > 6 bulan > 1 tahun
Keterangan Total tempo ≤ 1 bulan - ≤ 3 bulan - ≤ 6 bulan - ≤ 12 bulan - ≤ 3 tahun > 3 tahun
Aset
Giro pada Bank Indonesia 107.349.158 - 107.349.158 - - - - -
Giro pada bank lain - bruto 47.809.985 - 47.809.985 - - - - -
Penempatan pada Bank Indonesia
dan bank lain - bruto 95.324.112 - 81.810.959 11.165.100 323.974 706.669 35.180 1.282.230
Efek-efek - bruto 82.841.009 23.374.462 12.759.977 5.481.946 9.021.588 2.324.150 8.556.992 21.321.894
Obligasi Pemerintah 329.211.764 - - 854.583 17.422.721 16.383.303 64.931.125 229.620.032
Tagihan lainnya - transaksi
perdagangan - bruto 33.793.264 - 7.749.872 13.728.796 9.944.312 1.099.409 - 1.270.875
Tagihan atas efek-efek yang dibeli
dengan janji dijual kembali – bruto 11.705.989 - 11.533.697 168.938 3.354 - - -
Tagihan derivatif - bruto 2.252.141 - 293.403 253.438 204.392 206.227 634.496 660.185
Kredit yang diberikan dan piutang/
pembiayaan syariah - bruto 1.172.599.882 - 41.831.368 32.818.682 182.421.845 54.482.041 129.299.057 731.746.889
Piutang pembiayaan
konsumen - bruto 23.757.727 - 690.737 1.268.075 1.841.129 3.576.810 7.952.509 8.428.467
Investasi bersih dalam sewa
pembiayaan - bruto 5.872.560 - 288.622 556.040 800.244 1.412.962 2.664.162 150.530
Tagihan akseptasi - bruto 11.781.581 - 3.229.392 4.832.027 3.468.111 251.364 687 -
Aset lain - lain - bruto*) 18.170.299 224.689 10.218.610 311.590 672.047 717.761 1.442.316 4.583.286
1.942.469.471 23.599.151 325.565.780 71.439.215 226.123.717 81.160.696 215.516.524 999.064.388
Cadangan kerugian
penurunan nilai (67.102.310)
Jumlah 1.875.367.161
Liabilitas
Simpanan nasabah
Giro dan giro wadiah 519.077.962 - 519.077.962 - - - - -
Tabungan dan tabungan wadiah 480.482.766 - 480.482.766 - - - - -
Deposito berjangka 296.015.201 - 186.117.129 83.236.600 17.359.502 8.282.637 1.019.333 -
Simpanan dari bank lain
Giro, giro wadiah dan tabungan 5.734.401 - 5.734.401 - - - - -
Interbank call money 4.436.101 - 2.849.621 492.560 626.895 467.025 - -
Deposito berjangka 4.676.907 - 2.802.981 467.452 783.225 311.900 311.349 -
Liabilitas atas efek-efek yang dijual
dengan janji dibeli kembali 24.325.475 - - 1.134.117 11.419.307 4.328.826 4.278.588 3.164.637
Liabilitas derivatif 2.126.769 - 192.749 331.139 154.570 295.520 676.279 476.512
Liabilitas akseptasi 11.781.581 - 3.229.392 4.832.027 3.468.111 251.364 687 -
Efek-efek yang diterbitkan 45.774.139 - 1.939.402 - - 6.313.745 26.852.710 10.668.282
Beban yang masih harus dibayar 6.493.794 - 5.480.043 - - 1.013.751 - -
Liabilitas lain-lain **) 9.538.761 323.394 7.381.795 965.537 - - 868.035 -
Pinjaman yang diterima 62.840.118 - 6.028.817 253.082 7.313.682 11.049.753 24.368.616 13.826.168
Pinjaman dan efek-efek subordinasi 633.333 - 9.539 - - 509.308 38.157 76.329
1.473.937.308 323.394 1.221.326.597 91.712.514 41.125.292 32.823.829 58.413.754 28.211.928
Perbedaan jatuh tempo 468.532.163 23.275.757 (895.760.817) (20.273.299) 184.998.425 48.336.867 157.102.770 970.852.460 468.532.163
Posisi neto setelah cadangan
kerugian penurunan nilai 401.429.853
*)
Aset lain-lain terdiri dari pendapatan yang masih akan diterima, tagihan atas obligasi pemerintah yang diagunkan, piutang transaksi nasabah, penjualan efek-efek yang
masih akan diterima, tagihan terkait dengan transaksi ATM dan kartu kredit, dan tagihan kepada pemegang polis.
**)
Liabilitas lain-lain terdiri dari utang transaksi nasabah, liabilitas terkait dengan transaksi ATM dan kartu kredit, setoran jaminan, pembelian efek-efek yang masih harus
dibayar, liabilitas terkait dengan transaksi transfer nasabah, liabilitas sewa dan utang klaim.
326
Page 330
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
63. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)
B. Risiko pasar dan risiko likuiditas (lanjutan)
(i) Manajemen risiko likuiditas (lanjutan)
Tabel jatuh tempo berikut ini menyajikan informasi mengenai perkiraan jatuh tempo dari liabilitas
keuangan sesuai kontrak berdasarkan arus kas undiscounted pada tanggal
30 September 2023 dan 31 Desember 2022 adalah sebagai berikut:
30 September 2023
Tidak mempunyai
kontrak jatuh > 1 bulan > 3 bulan > 6 bulan > 1 tahun
Keterangan Total tempo ≤ 1 bulan - ≤ 3 bulan - ≤ 6 bulan - ≤ 12 bulan - ≤ 3 tahun > 3 tahun
Liabilitas
Simpanan nasabah
Giro dan giro wadiah 486.865.051 - 486.865.051 - - - - -
Tabungan dan tabungan wadiah 491.976.239 - 491.532.591 63.991 88.773 92.363 128.305 70.216
Deposito berjangka 276.812.054 - 161.863.422 93.883.109 4.444.136 12.248.875 4.372.512 -
Simpanan dari bank lain
Giro, giro wadiah dan tabungan 5.085.716 - 5.085.716 - - - - -
Interbank call money 8.040.732 - 2.023.872 2.745.473 1.148.580 2.122.807 - -
Deposito berjangka 2.428.045 - 1.001.053 298.600 792.301 336.091 - -
Liabilitas atas efek-efek yang dijual
dengan janji dibeli kembali 27.241.448 - - 31.099 226.623 - 15.009.941 11.973.785
Liabilitas derivatif 1.913.563 - 856.781 40.854 159.290 381.529 256.255 218.854
Liabilitas akseptasi 12.833.550 - 4.253.246 3.960.522 4.194.913 229.922 194.947 -
Efek-efek yang diterbitkan 54.728.205 - 261.099 224.608 381.510 17.619.527 25.142.480 11.098.981
Beban yang masih harus dibayar 4.656.445 - 3.670.085 - - 986.360 - -
Liabilitas lain-lain 11.764.241 313.737 9.132.411 1.294.450 - 165.720 857.923 -
Pinjaman yang diterima 87.340.165 - 21.345.930 8.091.073 8.198.989 10.344.077 32.498.123 6.861.973
Pinjaman dan efek-efek subordinasi 248.862 - 575 1.151 11.406 13.132 52.525 170.073
Total 1.471.934.316 313.737 1.187.891.832 110.634.930 19.646.521 44.540.403 78.513.011 30.393.882
31 Desember 2022
Tidak mempunyai
kontrak jatuh > 1 bulan > 3 bulan > 6 bulan > 1 tahun
Keterangan Total tempo ≤ 1 bulan - ≤ 3 bulan - ≤ 6 bulan - ≤ 12 bulan - ≤ 3 tahun > 3 tahun
Liabilitas
Simpanan nasabah
Giro dan giro wadiah 519.777.663 - 519.777.663 - - - - -
Tabungan dan tabungan wadiah 480.648.134 - 480.019.332 350.911 117.920 63.061 64.928 31.982
Deposito berjangka 296.436.255 - 186.335.025 82.038.829 18.513.528 8.512.927 1.035.946 -
Simpanan dari bank lain
Giro, giro wadiah dan tabungan 5.738.669 - 5.738.669 - - - - -
Interbank call money 4.523.557 - 2.916.320 502.377 635.426 469.434 - -
Deposito berjangka 4.781.196 - 2.848.035 485.142 790.673 329.932 327.414 -
Liabilitas atas efek-efek yang dijual
dengan janji dibeli kembali 25.665.813 - - 1.143.056 12.145.349 4.535.200 4.502.277 3.339.931
Liabilitas derivatif 1.826.945 - 466.677 201.024 139.064 246.698 517.386 256.096
Liabilitas akseptasi 11.781.581 - 3.229.393 4.832.027 3.468.110 251.364 687 -
Efek-efek yang diterbitkan 49.247.840 - 64.402 89.198 403.580 5.652.838 28.417.942 14.619.880
Beban yang masih harus dibayar 6.493.794 - 5.480.043 - - 1.013.751 - -
Liabilitas lain-lain 9.538.761 323.394 7.381.795 965.537 - - 868.035 -
Pinjaman yang diterima 63.790.899 - 6.293.873 195.769 7.393.685 9.552.554 25.703.218 14.651.800
Pinjaman dan efek-efek subordinasi 661.653 - 13.079 7.080 10.620 516.388 38.157 76.329
Total 1.480.912.760 323.394 1.220.564.306 90.810.950 43.617.955 31.144.147 61.475.990 32.976.018
Tabel jatuh tempo berikut ini menyajikan informasi mengenai perkiraan jatuh tempo dari rekening
administratif sesuai kontrak berdasarkan arus kas undiscounted pada tanggal 30 September 2023
dan 31 Desember 2022 adalah sebagai berikut:
30 September 2023
Tidak mempunyai
kontrak jatuh > 1 bulan > 3 bulan > 6 bulan > 1 tahun
Keterangan Total tempo ≤ 1 bulan - ≤ 3 bulan - ≤ 6 bulan - ≤ 12 bulan - ≤ 3 tahun > 3 tahun
Rekening Administratif
Bank garansi yang diterbitkan 108.815.930 - 108.815.930 - - - - -
Fasilitas kredit yang diberikan
yang belum digunakan*) 91.770.934 - 91.770.934 - - - - -
Letter of credit yang tidak
dapat dibatalkan yang
masih berjalan 17.951.506 - 3.574.145 5.589.421 3.822.869 2.274.446 2.690.625 -
Standby letter of credit 16.296.225 - 16.296.225 - - - - -
234.834.595 - 220.457.234 5.589.421 3.822.869 2.274.446 2.690.625 -
*)
Termasuk fasilitas kredit committed dan uncommitted kartu kredit yang belum digunakan.
327
Page 331
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
63. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)
B. Risiko pasar dan risiko likuiditas (lanjutan)
(i) Manajemen risiko likuiditas (lanjutan)
Tabel jatuh tempo berikut ini menyajikan informasi mengenai perkiraan jatuh tempo dari rekening
administratif sesuai kontrak berdasarkan arus kas undiscounted pada tanggal
30 September 2023 dan 31 Desember 2022 adalah sebagai berikut (lanjutan):
31 Desember 2022
Tidak mempunyai
kontrak jatuh > 1 bulan > 3 bulan > 6 bulan > 1 tahun
Keterangan Total tempo ≤ 1 bulan - ≤ 3 bulan - ≤ 6 bulan - ≤ 12 bulan - ≤ 3 tahun > 3 tahun
Rekening Administratif
Bank garansi yang diterbitkan 111.006.507 - 111.006.507 - - - - -
Fasilitas kredit yang diberikan
yang belum digunakan*) 83.905.392 - 83.905.392 - - - - -
Letter of credit yang tidak
dapat dibatalkan yang
masih berjalan 28.317.281 - 7.420.829 13.204.528 3.876.944 2.108.466 1.050.190 656.324
Standby letter of credit 11.830.312 - 11.830.312 - - - - -
235.059.492 - 214.163.040 13.204.528 3.876.944 2.108.466 1.050.190 656.324
*)
Termasuk fasilitas kredit committed dan uncommitted kartu kredit yang belum digunakan.
(ii) Manajemen risiko suku bunga portfolio banking book
Risiko pasar adalah risiko pada posisi neraca dan rekening administratif, termasuk transaksi
derivatif, akibat perubahan secara keseluruhan dari kondisi pasar, termasuk risiko perubahan
harga option.
Pengelolaan risiko pasar banking book dilakukan dengan mengoptimalkan struktur laporan posisi
keuangan Bank untuk mendapatkan imbal hasil yang maksimal sesuai tingkat risiko yang dapat
diterima Bank. Pengendalian risiko pasar banking book dilakukan dengan menetapkan limit yang
mengacu pada ketentuan Regulator dan internal yang dimonitor secara mingguan maupun
bulanan oleh Market Risk Management Unit.
Sumber risiko suku bunga banking book adalah repricing risk (repricing mismatch antara
komponen aset dan liabilitas), basis risk (penggunaan suku bunga acuan yang berbeda), yield
curve risk (perubahan bentuk dan slope yield curve) dan option risk (pelunasan kredit atau
pencairan deposito sebelum jatuh tempo). Bank menggunakan repricing gap dan melakukan
sensitivity analysis guna memperoleh proyeksi perubahan Net Interest Income (NII).
a. Sensitivitas terhadap pendapatan bunga - neto
Tabel di bawah ini mengikhtisarkan sensitivitas pendapatan bunga - neto Bank Mandiri untuk
1 (satu) tahun ke depan terhadap pergerakan suku bunga dari portofolio aset dan liabilitas yang
memiliki suku bunga pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022 (Bank Mandiri
saja) yaitu:
Peningkatan Penurunan
400 bps 400 bps
30 September 2023
Menambah/(mengurangi) pendapatan bunga - neto (Rp miliar) (599,27) (3.049,71)
Peningkatan Penurunan
400 bps 400 bps
31 Desember 2022
Menambah/(mengurangi) pendapatan bunga - neto (Rp miliar) (2.844,96) (2.508,39)
Proyeksi di atas mengasumsikan bahwa seluruh variabel lainnya adalah konstan pada tanggal
pelaporan keuangan.
328
Page 332
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
63. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)
B. Risiko pasar dan risiko likuiditas (lanjutan)
(ii) Manajemen risiko suku bunga portfolio banking book (lanjutan)
b. Sensitivitas pendapatan bunga untuk kelompok nilai wajar melalui pendapatan komprehensif
lain
Tabel di bawah ini mengikhtisarkan sensitivitas pendapatan bunga untuk kelompok nilai wajar
melalui pendapatan komprehensif lain pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember
2022 yang akan jatuh tempo dalam 12 (dua belas) bulan atas perubahan tingkat suku bunga
(Bank Mandiri saja) yaitu:
Peningkatan Penurunan
400 bps 400 bps
30 September 2023
Menambah/(mengurangi) pendapatan bunga (Rp miliar) 132,92 (130,57)
Peningkatan Penurunan
400 bps 400 bps
31 Desember 2022
Menambah/(mengurangi) pendapatan bunga (Rp miliar) 197,38 (195,37)
Proyeksi di atas mengasumsikan bahwa seluruh variabel lainnya adalah konstan pada tanggal
pelaporan keuangan.
Sensitivitas pendapatan bunga untuk kelompok nilai wajar melalui pendapatan komprehensif
lain, tidak memperhitungkan efek dari lindung nilai dan tindakan-tindakan Bank Mandiri untuk
mengurangi risiko atas tingkat suku bunga. Dalam kenyataannya, Bank Mandiri secara proaktif
melakukan mitigasi atas efek prospektif pergerakan tingkat suku bunga.
c. Eksposur Bank Mandiri terhadap risiko tingkat suku bunga (repricing gap)
Tabel di bawah ini mengikhtisarkan aset dan liabilitas keuangan Bank Mandiri pada nilai tercatat,
yang dikategorikan menurut mana yang lebih dulu antara tanggal repricing secara kontraktual
(contractual repricing) atau tanggal jatuh tempo:
30 September 2023*)
Dikenakan bunga
Lebih dari 1 Lebih dari 3 Lebih dari 1 Lebih dari 2 Lebih dari 3 Lebih dari 4
Kurang dari bulan tapi bulan tapi tahun tapi tahun tapi tahun tapi tahun tapi Tidak
sama dengan tidak lebih tidak lebih tidak lebih tidak lebih tidak lebih tidak lebih Lebih dari 5 dikenakan
1 bulan dari 3 bulan dari 1 tahun dari 2 tahun dari 3 tahun dari 4 tahun dari 5 tahun tahun bunga Total
Giro pada Bank Indonesia - - - - - - - - 84.586.356 84.586.356
Giro pada bank lain 28.378.514 - - - - - - - 5.895.670 34.274.184
Penempatan pada Bank
Indonesia dan bank lain 29.358.746 9.529.858 628.747 - - - - - 11.419.567 50.936.918
Efek-efek 23.761.778 6.490.969 9.231.735 5.942.615 4.223.646 8.160.603 2.389.621 9.410.682 14.787.421 84.399.070
Obligasi pemerintah 1.111.880 19.939 14.561.911 19.206.972 27.663.892 24.386.794 9.092.063 165.240.565 43.403.711 304.687.727
Tagihan lainnya - transaksi
perdagangan 7.667.006 8.309.069 9.558.037 - 1.626.124 - - - - 27.160.236
Tagihan atas efek-efek yang
dibeli dengan janji
dijual kembali 10.714.958 233.590 29.850 - - - - - - 10.978.398
Tagihan derivatif 3.001 24.558 221.511 267.290 116.889 41.097 415.983 69.637 1.635.692 2.795.658
Kredit yang diberikan dan
piutang/pembiayaan
syariah**) 224.489.676 447.067.439 191.806.951 53.405.211 30.031.523 16.064.526 12.775.800 75.916.545 229.357.006 1.280.914.677
Piutang pembiayaan konsumen 1.096.030 2.243.732 8.522.273 8.674.247 5.415.026 2.728.226 897.311 54.188 - 29.631.033
Investasi bersih dalam
sewa pembiayaan 294.729 566.881 2.183.310 1.653.755 566.986 98.007 13.254 - - 5.376.922
Tagihan akseptasi - - - - - - - - 12.833.550 12.833.550
Aset lain-lain 12.844.540 306.614 650.534 762.469 2.923.389 2.250.405 - - 333.338 20.071.289
339.720.858 474.792.649 237.394.859 89.912.559 72.567.475 53.729.658 25.584.032 250.691.617 404.252.311 1.948.646.018
*) Terdapat perubahan metode perhitungan yang telah menyesuaikan dengan SEOJK Interest Rate Risk in Banking Book (IRRBB) No. 12/SEOJK.03/2018 tanggal 21 Agustus 2018.
**) Termasuk piutang/dan pembiayaan Entitas Anak yang menjalankan usaha secara syariah dimana menerima imbalan berupa margin dan bagi hasil
329
Page 333
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
63. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)
B. Risiko pasar dan risiko likuiditas (lanjutan)
(ii) Manajemen risiko suku bunga portfolio banking book (lanjutan)
c. Eksposur Bank Mandiri terhadap risiko tingkat suku bunga (repricing gap) (lanjutan)
30 September 2023*) (lanjutan)
Dikenakan bunga
Lebih dari 1 Lebih dari 3 Lebih dari 1 Lebih dari 2 Lebih dari 3 Lebih dari 4
Kurang dari bulan tapi bulan tapi tahun tapi tahun tapi tahun tapi tahun tapi Tidak
sama dengan tidak lebih tidak lebih tidak lebih tidak lebih tidak lebih tidak lebih Lebih dari 5 dikenakan
1 bulan dari 3 bulan dari 1 tahun dari 2 tahun dari 3 tahun dari 4 tahun dari 5 tahun tahun bunga Total
Simpanan nasabah
Giro dan giro wadiah 272.499.903 5.414.750 24.366.374 32.488.499 32.488.499 32.488.499 32.488.499 32.488.499 21.383.434 486.106.956
Tabungan dan tabungan
wadiah 124.521.154 9.199.783 41.292.200 54.890.097 54.867.711 54.832.606 54.844.962 54.836.901 42.512.787 491.798.201
Deposito berjangka 179.750.269 78.084.770 14.490.452 3.595.851 50 - - - - 275.921.392
Simpanan dari bank lain
Giro, giro wadiah dan
tabungan 1.498.898 96.655 434.947 579.930 579.930 579.930 579.930 579.930 150.714 5.080.864
Interbank call money 994.844 4.929.646 1.106.050 835.000 - - - - - 7.865.540
Deposito berjangka 990.819 278.324 1.115.050 - - - - - - 2.384.193
Liabilitas atas efek-efek yang dijual
dengan janji dibeli kembali 10.397 234.903 - 5.583.440 13.089.925 4.772.460 1.902.242 - - 25.593.367
Liabilitas derivatif 4.321 141 406.621 226.874 105.329 49.273 415.369 27.423 958.606 2.193.957
Liabilitas akseptasi - - - - - - - - 12.833.550 12.833.550
Efek-efek yang diterbitkan - - 17.092.873 9.568.904 16.460.825 2.021.049 3.667.746 - 2.913.684 51.725.081
Beban yang masih harus dibayar - - - - - - - - 4.656.445 4.656.445
Liabilitas lain-lain 9.132.411 1.294.450 - 165.720 857.923 - - - 313.737 11.764.241
Pinjaman yang diterima 9.800.176 12.771.626 25.126.012 10.900.977 10.035.072 4.896.843 65.426 171.054 11.799.200 85.566.386
Pinjaman dan efek-efek
subordinasi - - - - - - - 215.496 - 215.496
599.203.192 112.305.048 125.430.579 118.835.292 128.485.264 99.640.660 93.964.174 88.319.303 97.522.157 1.463.705.669
Total repricing gap
suku bunga (259.482.334) 362.487.601 111.964.280 (28.922.733) (55.917.789) (45.911.002) (68.380.142) 162.372.314 306.730.154 484.940.349
*) Terdapat perubahan metode perhitungan yang telah menyesuaikan dengan SEOJK Interest Rate Risk in Banking Book (IRRBB) No. 12/SEOJK.03/2018 tanggal 21 Agustus 2018.
**) Termasuk piutang/dan pembiayaan Entitas Anak yang menjalankan usaha secara syariah dimana menerima imbalan berupa margin dan bagi hasil
31 Desember 2022*)
Dikenakan bunga
Lebih dari 1 Lebih dari 3 Lebih dari 1 Lebih dari 2 Lebih dari 3 Lebih dari 4
Kurang dari bulan tapi bulan tapi tahun tapi tahun tapi tahun tapi tahun tapi Tidak
sama dengan tidak lebih tidak lebih tidak lebih tidak lebih tidak lebih tidak lebih Lebih dari 5 dikenakan
1 bulan dari 3 bulan dari 1 tahun dari 2 tahun dari 3 tahun dari 4 tahun dari 5 tahun tahun bunga Total
Giro pada Bank Indonesia - - - - - - - - 107.349.158 107.349.158
Giro pada bank lain 46.942.493 - - - - - - - 867.492 47.809.985
Penempatan pada Bank Indonesia
dan bank lain 59.871.447 18.189.718 813.977 - - - - - 16.448.970 95.324.112
Efek-efek 27.304.503 4.753.460 11.373.818 2.232.774 5.178.828 4.164.373 7.949.157 7.984.497 11.899.599 82.841.009
Obligasi pemerintah - 1.758.432 32.327.315 26.903.013 20.823.660 28.892.146 13.370.029 156.176.410 48.960.759 329.211.764
Tagihan lainnya - transaksi
perdagangan 7.730.659 13.705.811 10.994.926 - - - - 1.227.446 134.422 33.793.264
Tagihan atas efek-efek yang dibeli
dengan janji dijual kembali 11.553.946 148.690 3.353 - - - - - - 11.705.989
Tagihan derivatif 112 109.292 91.418 368.201 425.929 181.088 34.449 382.663 658.989 2.252.141
Kredit yang diberikan dan piutang/
pembiayaan syariah**) 159.404.187 440.731.032 179.148.448 51.263.505 33.819.636 20.251.016 16.303.925 65.471.128 206.207.005 1.172.599.882
Piutang pembiayaan konsumen 911.436 1.734.186 6.932.199 7.142.114 4.268.099 2.052.898 696.598 20.197 - 23.757.727
Investasi bersih dalam
sewa pembiayaan 293.167 565.276 2.227.257 2.013.057 697.891 70.431 5.481 - - 5.872.560
Tagihan akseptasi - - - - - - - - 11.781.581 11.781.581
Aset lain-lain 10.218.610 311.590 672.047 717.761 1.442.316 4.583.286 - - 224.689 18.170.299
324.230.560 482.007.487 244.584.758 90.640.425 66.656.359 60.195.238 38.359.639 231.262.341 404.532.664 1.942.469.471
Simpanan nasabah
Giro dan giro wadiah 291.820.938 5.787.582 26.044.120 34.725.494 34.725.494 34.725.494 34.725.494 34.725.494 21.797.852 519.077.962
Tabungan dan tabungan
Wadiah 117.250.557 9.319.616 40.540.150 53.847.818 53.841.562 53.825.574 53.816.266 53.826.818 44.214.405 480.482.766
Deposito berjangka 188.200.251 79.765.659 19.333.948 8.715.253 90 - - - - 296.015.201
Simpanan dari bank lain
Giro, giro wadiah
dan tabungan 1.804.288 106.660 479.968 639.958 639.958 639.958 639.958 639.958 143.695 5.734.401
Interbank call money 470.171 492.560 3.273.370 - 200.000 - - - - 4.436.101
Deposito berjangka 2.805.712 763.255 796.589 311.351 - - - - - 4.676.907
Liabilitas atas efek-efek yang dijual
dengan janji dibeli kembali 19.620 1.115.477 9.584.004 3.942.252 1.680.640 7.197.522 785.960 - - 24.325.475
Liabilitas derivatif 21.009 273.015 386.856 533.048 258.488 63.631 27.676 315.472 247.574 2.126.769
Liabilitas akseptasi - - - - - - - - 11.781.581 11.781.581
Efek-efek yang diterbitkan - - 5.173.294 17.299.323 9.228.989 8.619.250 2.003.283 - 3.450.000 45.774.139
Beban yang masih harus dibayar - - - - - - - - 6.493.794 6.493.794
Liabilitas lain-lain 7.381.795 965.537 - - 868.035 - - - 323.394 9.538.761
Pinjaman yang diterima 7.570.990 8.949.929 29.103.550 7.336.634 4.778.940 2.872.123 314.577 1.135.000 778.375 62.840.118
Pinjaman dan efek-efek subordinasi - - - - - - - 633.333 - 633.333
617.345.331 107.539.290 134.715.849 127.351.131 106.222.196 107.943.552 92.313.214 91.276.075 89.230.670 1.473.937.308
Total repricing gap
suku bunga (293.114.771) 374.468.197 109.868.909 (36.710.706) (39.565.837) (47.748.314) (53.953.575) 139.986.266 315.301.994 468.532.163
*) Terdapat perubahan metode perhitungan yang telah menyesuaikan dengan SEOJK Interest Rate Risk in Banking Book (IRRBB) No. 12/SEOJK.03/2018 tanggal 21 Agustus 2018.
**) Termasuk piutang/dan pembiayaan Entitas Anak yang menjalankan usaha secara syariah dimana menerima imbalan berupa margin dan bagi hasil
330
Page 334
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
63. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)
B. Risiko pasar dan risiko likuiditas (lanjutan)
(ii) Manajemen risiko suku bunga portfolio banking book (lanjutan)
Untuk mengetahui dampak perubahan suku bunga dan nilai tukar pada kondisi ekstrim (krisis)
terhadap pendapatan dan modal, Bank melakukan stress testing risiko pasar banking book secara
berkala.
(iii) Manajemen pricing
Bank menerapkan kebijakan pricing baik untuk produk dana maupun produk kredit. Kebijakan
pricing merupakan salah satu strategi untuk memaksimalkan Net Interest Margin (NIM) dan
sekaligus mendukung Bank menguasai market share dengan mempertimbangkan kondisi
persaingan.
Bank secara konsisten berupaya menerapkan strategi sebagai market leader dalam hal pricing
pendanaan. Namun demikian, dengan mempertimbangkan kondisi likuiditas dan kebutuhan dana,
Bank dapat menerapkan strategi agresif (lebih besar dari pesaing utama) atau defensif (sama atau
lebih kecil dari pesaing utama).
Dalam menetapkan suku bunga kredit, Bank menerapkan risk based pricing yaitu pemberian suku
bunga kredit kepada nasabah bervariasi berdasarkan tingkat risiko kreditnya. Dalam rangka
meminimalkan risiko suku bunga, maka suku bunga kredit disesuaikan dengan suku bunga
sumber dana pembiayaan. Selain biaya dana, suku bunga kredit ditetapkan dengan
mempertimbangkan biaya overhead, premi risiko kredit dan marjin keuntungan Bank dengan tetap
memperhatikan competitiveness dengan pesaing utama. Suku bunga kredit dapat berupa suku
bunga mengambang (floating rate) atau suku bunga tetap (fixed rate) untuk tenor tertentu.
(iv) Manajemen risiko nilai tukar
Risiko nilai tukar adalah potensi kerugian yang timbul akibat pergerakan nilai tukar di pasar yang
berlawanan pada saat Bank memiliki posisi terbuka. Bank menerapkan manajemen risiko nilai
tukar yang memadai sehingga terhindar dari kerugian akibat perubahan atau volatilitas nilai tukar.
Risiko nilai tukar berasal dari transaksi valuta asing dengan nasabah atau counterparty yang
menyebabkan posisi terbuka dalam valuta asing maupun posisi struktural dalam valuta asing
akibat penyertaan modal. Bank mengelola risiko nilai tukar dengan melakukan pemantauan dan
pengelolaan Posisi Devisa Neto (PDN) sesuai dengan limit internal dan ketentuan Bank Indonesia.
Perhitungan PDN pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022 berdasarkan
Peraturan Bank Indonesia No. 12/10/PBI/2010 tanggal 1 Juli 2010 yang telah diperbaharui oleh
Peraturan Bank Indonesia No. 17/5/PBI/2015 tanggal 29 Mei 2015 yang mengatur mengenai
penghapusan peraturan PDN 30 menit. Sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia, rasio PDN
secara keseluruhan adalah penjumlahan nilai absolut dari selisih bersih antara aset dan liabilitas
dalam laporan posisi keuangan untuk setiap mata uang asing yang dinyatakan dalam Rupiah
ditambah dengan selisih bersih dari tagihan dan liabilitas komitmen dan kontinjensi, yang dicatat
dalam rekening administratif, untuk setiap mata uang asing, yang dinyatakan dalam Rupiah,
sedangkan PDN untuk laporan posisi keuangan adalah selisih bersih jumlah aset dan jumlah
liabilitas dalam mata uang asing yang dinyatakan dalam Rupiah. Terhitung tanggal 20 Maret 2020
sesuai dengan Surat BI No. 22/53/DPPK/Srt/B, transaksi Domestic Non-Deliverable Forward
(DNDF) disertakan ke dalam perhitungan PDN.
331
Page 335
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
63. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)
B. Risiko pasar dan risiko likuiditas (lanjutan)
(iv) Manajemen risiko nilai tukar (lanjutan)
a. Posisi devisa neto
Posisi devisa neto Bank Mandiri saja berdasarkan mata uang (dinyatakan dalam Rupiah)
pada tanggal 30 September 2023 adalah sebagai berikut:
Mata Uang Aset Liabilitas Posisi Devisa Neto
KESELURUHAN (LAPORAN
POSISI KEUANGAN
DAN REKENING
ADMINISTRATIF)***)
Dolar Amerika Serikat 477.389.434 477.721.564 332.130
Euro Eropa 11.807.660 10.516.171 1.291.489
Dolar Singapura 2.291.899 2.333.703 41.804
Yen Jepang 17.431.825 17.547.557 115.732
Dolar Australia 1.452.037 1.508.859 56.822
Pound Sterling Inggris 1.210.738 1.475.428 264.690
Dolar Hong Kong 204.033 244.502 40.469
Lain-lain 7.530.264 7.384.441 357.721*)
Total 2.500.857
LAPORAN POSISI KEUANGAN
Dolar Amerika Serikat 352.121.179 345.691.925 6.429.254
Euro Eropa 11.087.178 3.047.739 8.039.439
Dolar Singapura 1.887.381 1.999.368 (111.987)
Yen Jepang 4.044.481 4.835.159 (790.678)
Dolar Australia 1.326.171 437.545 888.626
Pound Sterling Inggris 367.097 201.797 165.300
Dolar Hong Kong 204.033 150.875 53.158
Lain-lain 7.272.335 6.458.346 813.989**)
Total 15.487.101
Total Modal (Catatan 59) 204.028.528
Rasio PDN (laporan posisi keuangan) 7,59%
Rasio PDN (keseluruhan) 1,23%
Rasio PDN pada tanggal 30 September 2023 jika menggunakan modal bulan Agustus 2023
adalah sebagai berikut:
Modal bulan Agustus 2023 200.387.435
Rasio PDN (laporan posisi keuangan) 7,73%
Rasio PDN (keseluruhan)***) 1,25%
*)
Merupakan penjumlahan absolut dari selisih antara aset dan liabilitas beberapa mata uang asing lainnya.
**)
Merupakan penjumlahan dari selisih antara aset dan liabilitas beberapa mata uang asing lainnya.
***)
Perhitungan posisi devisa neto bank berdasarkan pada Peraturan Bank Indonesia No. 12/10/PBI/2010 tanggal 1 Juli 2010 dan Peraturan Bank Indonesia
No. 17/5/PBI/2015 tanggal 29 Mei 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/13/PBI/2003 tentang Posisi Devisa Neto Bank
Umum. Berdasarkan peraturan tersebut, mulai tanggal 1 Juli 2010, Bank hanya diwajibkan untuk menjaga posisi devisa neto secara keseluruhan maksimum
20% dari total modal.
332
Page 336
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
63. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)
B. Risiko pasar dan risiko likuiditas (lanjutan)
(iv) Manajemen risiko nilai tukar (lanjutan)
a. Posisi devisa neto (lanjutan)
Posisi devisa neto Bank Mandiri saja berdasarkan mata uang (dinyatakan dalam Rupiah)
pada tanggal 31 Desember 2022 adalah sebagai berikut:
Mata Uang Aset Liabilitas Posisi Devisa Neto
KESELURUHAN (LAPORAN
POSISI KEUANGAN
DAN REKENING
ADMINISTRATIF)***)
Dolar Amerika Serikat 524.409.895 508.580.003 15.829.892
Euro Eropa 10.844.334 9.992.720 851.614
Dolar Singapura 2.640.684 2.543.488 97.196
Yen Jepang 2.402.384 4.127.125 1.724.741
Dolar Australia 769.369 769.738 369
Pound Sterling Inggris 393.129 320.493 72.636
Dolar Hong Kong 428.447 472.419 43.972
Lain-lain 6.252.849 6.220.348 150.817*)
Total 18.771.237
LAPORAN POSISI KEUANGAN
Dolar Amerika Serikat 413.985.655 359.986.571 53.999.084
Euro Eropa 7.724.690 3.663.825 4.060.865
Dolar Singapura 2.150.185 2.413.548 (263.363)
Yen Jepang 1.892.054 1.675.413 216.641
Dolar Australia 558.428 257.983 300.445
Pound Sterling Inggris 364.771 195.646 169.125
Dolar Hong Kong 426.890 376.015 50.875
Lain-lain 5.961.568 5.082.317 879.251**)
Total 59.412.923
Total Modal (Catatan 59) 191.844.453
Rasio PDN (laporan posisi keuangan) 30,97%
Rasio PDN (keseluruhan) 9,78%
Rasio PDN pada tanggal 31 Desember 2022 jika menggunakan modal bulan November 2022
adalah sebagai berikut:
Modal bulan November 2022 188.535.596
Rasio PDN (laporan posisi keuangan) 31,51%
Rasio PDN (keseluruhan)***) 9,96%
*)
Merupakan penjumlahan absolut dari selisih antara aset dan liabilitas beberapa mata uang asing lainnya.
**)
Merupakan penjumlahan dari selisih antara aset dan liabilitas beberapa mata uang asing lainnya.
***)
Perhitungan posisi devisa neto bank berdasarkan pada Peraturan Bank Indonesia No. 12/10/PBI/2010 tanggal 1 Juli 2010 dan Peraturan Bank Indonesia
No. 17/5/PBI/2015 tanggal 29 Mei 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/13/PBI/2003 tentang Posisi Devisa Neto Bank
Umum. Berdasarkan peraturan tersebut, mulai tanggal 1 Juli 2010, Bank hanya diwajibkan untuk menjaga posisi devisa neto secara keseluruhan maksimum
20% dari total modal.
333
Page 337
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
63. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)
B. Risiko pasar dan risiko likuiditas (lanjutan)
(iv) Manajemen risiko nilai tukar (lanjutan)
b. Eksposur Bank Mandiri atas risiko nilai tukar mata uang asing
Tabel di bawah ini mengikhtisarkan eksposur Grup atas risiko nilai tukar mata uang asing pada
tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022. Termasuk di dalamnya adalah instrumen
keuangan Grup pada nilai tercatat, dikategorikan berdasarkan jenis mata uang.
30 September 2023
Dolar Pound
Amerika Euro Dolar Yen Dolar Yuan Sterling
Serikat Eropa Singapura Jepang Australia China Inggris Lain-lain Total
Aset
Kas 1.630.459 694.131 422.076 62.591 199.331 4.591 76.845 313.192 3.403.216
Giro pada Bank Indonesia 12.251.379 - - - - - - - 12.251.379
Giro pada bank lain 18.990.524 4.110.234 578.250 4.009.167 197.676 3.546.523 260.215 1.316.635 33.009.224
Penempatan pada Bank Indonesia
dan bank lain 20.161.637 - - - - 190.502 - 84.887 20.437.026
Efek-efek 22.483.856 - 271.821 604 - 21.621 - - 22.777.902
Obligasi pemerintah 51.182.109 1.046.949 - - - - - - 52.229.058
Tagihan lainnya -
transaksi perdagangan 9.952.495 301.702 12.613 15.381 - 25.274 331 - 10.307.796
Tagihan derivatif 2.196.979 1.228 11.229 7.450 270 12 11.726 513 2.229.407
Kredit yang diberikan 233.528.331 4.456.900 430.329 22.075 830.722 2.304.878 - 4.996 241.578.231
Tagihan akseptasi 5.561.467 457.009 2.675 43.830 - 270.037 - 159.094 6.494.112
Aset lain-lain 4.459.978 94.909 481 263 10.790 16.978 3 49 4.583.451
Total aset 382.399.214 11.163.062 1.729.474 4.161.361 1.238.789 6.380.416 349.120 1.879.366 409.300.802
Liabilitas
Simpanan nasabah
Giro dan giro wadiah 159.368.719 1.779.105 338.508 1.490.883 67.289 2.581.663 59.223 376.737 166.062.127
Tabungan dan tabungan wadiah 35.671.884 442.798 742.766 3.011.671 189.254 138.807 94.218 19.000 40.310.398
Deposito berjangka 26.800.595 19.141 611.794 204.716 16.025 93.506 1.187 38.536 27.785.500
Simpanan dari bank lain
Giro, giro wadiah dan tabungan 1.125.396 618 1.159 423 - 578 - 47 1.128.221
Interbank call money 4.945.600 - - - - 2.084.940 - - 7.030.540
Deposito berjangka 1.622.775 - - - - - - - 1.622.775
Liabilitas atas efek-efek yang 25.338.118 - - - - - - - 25.338.118
dijual dengan janji dibeli kembali
Liabilitas derivatif 1.444.244 3.181 183 41.281 1.439 51 4.340 2.613 1.497.332
Liabilitas akseptasi 5.561.467 457.009 2.675 43.830 - 270.037 - 159.094 6.494.112
Efek-efek yang diterbitkan 28.515.347 - - - - - - - 28.515.347
Beban yang masih harus dibayar 1.253.137 1.220 22.558 139 131 33.895 54 6.508 1.317.642
Liabilitas lain-lain 1.239.358 121.074 182.988 36.349 106.353 131.185 20.873 146.410 1.984.590
Pinjaman yang diterima 49.456.904 - - - - - - - 49.456.904
Pinjaman dan efek-efek subordinasi 116.171 - - - - - - - 116.171
JUMLAH LIABILITAS 342.459.715 2.824.146 1.902.631 4.829.292 380.491 5.334.662 179.895 748.945 358.659.777
Posisi keuangan laporan
posisi keuangan bersih 39.939.499 8.338.916 (173.157) (667.931) 858.298 1.045.754 169.225 1.130.421 50.641.025
Rekening administratif bersih (8.468.274) (6.748.062) 69.699 837.207 (947.305) 64.799 (427.837) (703.051) (16.322.825)
334
Page 338
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
63. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)
B. Risiko pasar dan risiko likuiditas (lanjutan)
(iv) Manajemen risiko nilai tukar (lanjutan)
b. Eksposur Bank Mandiri atas risiko nilai tukar mata uang asing (lanjutan)
Tabel di bawah ini mengikhtisarkan eksposur Grup atas risiko nilai tukar mata uang asing pada
tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022. Termasuk di dalamnya adalah instrumen
keuangan Grup pada nilai tercatat, dikategorikan berdasarkan jenis mata uang (lanjutan).
31 Desember 2022
Dolar Pound
Amerika Euro Dolar Yen Dolar Yuan Sterling
Serikat Eropa Singapura Jepang Australia China Inggris Lain-lain Total
Aset
Kas 1.091.335 364.359 617.527 45.618 349.762 6.050 38.631 171.214 2.684.496
Giro pada Bank Indonesia 11.570.462 - - - - - - - 11.570.462
Giro pada bank lain 40.486.950 1.510.937 667.211 1.763.801 206.781 1.476.989 328.183 731.682 47.172.534
Penempatan pada Bank Indonesia
dan bank lain 64.154.089 - - - - 358.226 - - 64.512.315
Efek-efek 23.702.693 - 299.119 3.245 - 22.741 - - 24.027.798
Obligasi pemerintah 54.132.814 2.005.214 - - - - - - 56.138.028
Tagihan lainnya -
transaksi perdagangan 11.999.880 380.702 - - - 39.955 1.424 - 12.421.961
Tagihan derivatif 1.776.578 24.419 - 5.623 449 1 324 3.064 1.810.458
Kredit yang diberikan dan piutang/
pembiayaan syariah 224.375.901 3.039.050 510.967 - 1.765 2.716.345 - - 230.644.028
Tagihan akseptasi 6.542.642 272.256 7.765 65.816 2.148 85.453 - 328.734 7.304.814
Aset lain-lain 4.062.533 48.914 443 173 21 20.920 41 - 4.133.045
Total aset 443.895.877 7.645.851 2.103.032 1.884.276 560.926 4.726.680 368.603 1.234.694 462.419.939
Liabilitas
Simpanan nasabah
Giro dan giro wadiah 183.659.852 1.567.152 378.961 981.868 58.596 923.787 58.323 124.323 187.752.862
Tabungan dan tabungan wadiah 37.509.967 1.445.995 797.745 476.033 170.238 134.651 111.877 15.492 40.661.998
Deposito berjangka 35.652.385 58.378 983.388 106.988 21.515 96.260 8.545 48.015 36.975.474
Simpanan dari bank lain
Giro. giro wadiah dan tabungan 2.116.637 628 965 480 - 39 - - 2.118.749
Interbank call money 2.646.475 - - - - 1.589.626 - - 4.236.101
Deposito berjangka 1.945.937 - - - - - - - 1.945.937
Liabilitas atas efek-efek yang
dijual dengan janji dibeli kembali 23.191.358 - - - - - - - 23.191.358
Liabilitas derivatif 1.190.246 13.171 - 2.574 1.256 - 12 198 1.207.457
Liabilitas akseptasi 6.542.642 272.256 7.765 65.816 2.148 85.453 - 328.734 7.304.814
Efek-efek yang diterbitkan 24.034.300 - - - - - - - 24.034.300
Beban yang masih harus dibayar 838.514 - 16.459 158 140 35.105 54 7.828 898.258
Liabilitas lain-lain 1.842.393 184.711 152.810 40.481 4.626 576.125 12.248 82.977 2.896.371
Pinjaman yang diterima 41.220.246 - - - - - - - 41.220.246
Pinjaman dan efek-efek subordinasi 133.564 - - - - - - - 133.564
Total liabilitas 362.524.516 3.542.291 2.338.093 1.674.398 258.519 3.441.046 191.059 607.567 374.577.489
Posisi keuangan laporan
posisi keuangan bersih 81.371.361 4.103.560 (235.061) 209.878 302.407 1.285.634 177.544 627.127 87.842.450
Rekening administratif bersih (41.741.447) (3.209.250) 360.559 (1.941.382) (300.815) (94.847) (96.489) (846.750) (47.870.421)
335
Page 339
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
63. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)
B. Risiko pasar dan risiko likuiditas (lanjutan)
(iv) Manajemen risiko nilai tukar (lanjutan)
c. Saldo aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing adalah sebagai berikut:
30 September 2023
Ekuivalen Mata uang
Rupiah asing
(dalam jutaan) (dalam ribuan)
Aset
Kas
Dolar Amerika Serikat 1.630.459 105.497
Euro Eropa 694.131 42.347
Dolar Singapura 422.076 37.189
Dolar Australia 199.331 19.905
Pound Sterling Inggris 76.845 4.061
Yen Jepang 62.591 602.474
Dolar Hong Kong 12.609 6.387
Yuan China 4.591 2.169
Lain-lain 300.583 19.449
3.403.216 839.478
Giro pada Bank Indonesia
Dolar Amerika Serikat 12.251.379 792.713
Giro pada bank lain
Dolar Amerika Serikat 18.990.524 1.228.762
Euro Eropa 4.110.234 250.753
Yen Jepang 4.009.167 38.590.500
Yuan China 3.546.523 1.675.504
Dolar Singapura 578.250 50.950
Pound Sterling Inggris 260.215 13.752
Dolar Australia 197.676 19.740
Dolar Hong Kong 74.894 37.938
Lain-lain 1.241.741 80.346
33.009.224 41.948.245
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain
Dolar Amerika Serikat 20.161.637 1.304.538
Yuan China 190.502 90.000
Dolar Hong Kong 84.887 43.000
20.437.026 1.437.538
Efek-efek
Dolar Amerika Serikat 22.483.856 1.454.796
Dolar Singapura 271.821 23.950
Yuan China 21.621 10.215
Yen Jepang 604 5.814
22.777.902 1.494.775
Obligasi pemerintah
Dolar Amerika Serikat 51.182.109 3.311.686
Euro Eropa 1.046.949 63.871
52.229.058 3.375.557
336
Page 340
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
63. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)
B. Risiko pasar dan risiko likuiditas (lanjutan)
(iv) Manajemen risiko nilai tukar (lanjutan)
c. Saldo aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing adalah sebagai berikut (lanjutan):
30 September 2023
Ekuivalen Mata uang
Rupiah asing
(dalam jutaan) (dalam ribuan)
Aset (lanjutan)
Tagihan lainnya - transaksi perdagangan
Dolar Amerika Serikat 9.952.495 643.966
Euro Eropa 301.702 18.406
Yuan China 25.274 11.940
Dolar Singapura 12.613 1.111
Yen Jepang 15.381 148.051
Pound Sterling Inggris 331 17
10.307.796 823.491
Tagihan derivatif
Dolar Amerika Serikat 2.196.979 142.153
Pound Sterling Inggris 11.726 620
Dolar Singapura 11.229 989
Yen Jepang 7.450 71.710
Euro Eropa 1.228 75
Dolar Australia 270 27
Yuan China 12 6
Lain-lain 513 33
2.229.407 215.613
Kredit yang diberikan dan pembiayaan/piutang syariah
Dolar Amerika Serikat 233.528.331 15.110.212
Euro Eropa 4.456.900 271.902
Yuan China 2.304.878 1.088.907
Dolar Australia 830.722 82.955
Dolar Singapura 430.329 37.917
Yen Jepang 22.075 212.484
Lain-lain 4.996 323
241.578.231 16.804.700
Tagihan akseptasi
Dolar Amerika Serikat 5.561.467 359.849
Euro Eropa 457.009 27.881
Yuan China 270.037 127.575
Yen Jepang 43.830 421.889
Dolar Singapura 2.675 236
Lain-lain 159.094 10.294
6.494.112 947.724
Aset lain-lain
Dolar Amerika Serikat 4.459.978 288.578
Euro Eropa 94.909 5.790
Yuan China 16.978 8.021
Dolar Australia 10.790 1.077
Dolar Singapura 481 42
Yen Jepang 263 2.532
Pound Sterling Inggris 3 -
Dolar Hong Kong 25 13
Lain-lain 24 2
4.583.451 306.055
Total aset 409.300.802 68.985.889
337
Page 341
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
63. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)
B. Risiko pasar dan risiko likuiditas (lanjutan)
(iv) Manajemen risiko nilai tukar (lanjutan)
c. Saldo aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing adalah sebagai berikut (lanjutan):
30 September 2023
Ekuivalen Mata uang
Rupiah asing
(dalam jutaan) (dalam ribuan)
Liabilitas
Simpanan nasabah
Giro dan giro wadiah
Dolar Amerika Serikat 159.368.719 10.311.790
Yuan China 2.581.663 1.219.670
Euro Eropa 1.779.105 108.538
Yen Jepang 1.490.883 14.350.592
Dolar Singapura 338.508 29.826
Dolar Australia 67.289 6.719
Pound Sterling Inggris 59.223 3.130
Dolar Hong Kong 7.185 3.640
Lain-lain 369.552 23.911
166.062.127 26.057.816
Tabungan dan tabungan wadiah
Dolar Amerika Serikat 35.671.884 2.308.113
Yen Jepang 3.011.671 28.989.036
Dolar Singapura 742.766 65.446
Euro Eropa 442.798 27.014
Dolar Australia 189.254 18.899
Yuan China 138.807 65.577
Pound Sterling Inggris 94.218 4.979
Dolar Hong Kong 10.472 5.305
Lain-lain 8.528 552
40.310.398 31.484.921
Deposito berjangka
Dolar Amerika Serikat 26.800.595 1.734.105
Dolar Singapura 611.794 53.906
Yen Jepang 204.716 1.970.507
Yuan China 93.506 44.176
Dolar Hong Kong 38.536 19.521
Euro Eropa 19.141 1.168
Dolar Australia 16.025 1.600
Pound Sterling Inggris 1.187 63
27.785.500 3.825.046
Simpanan dari bank lain
Giro, giro wadiah dan tabungan
Dolar Amerika Serikat 1.125.396 72.818
Dolar Singapura 1.159 102
Euro Eropa 618 38
Yuan China 578 273
Yen Jepang 423 4.072
Lain-lain 47 3
1.128.221 77.306
Interbank call money
Dolar Amerika Serikat 4.945.600 320.000
Yuan China 2.084.940 985.000
7.030.540 1.305.000
Deposito berjangka
Dolar Amerika Serikat 1.622.775 105.000
338
Page 342
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
63. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)
B. Risiko pasar dan risiko likuiditas (lanjutan)
(iv) Manajemen risiko nilai tukar (lanjutan)
c. Saldo aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing adalah sebagai berikut (lanjutan):
30 September 2023
Ekuivalen Mata uang
Rupiah asing
(dalam jutaan) (dalam ribuan)
Liabilitas (lanjutan)
Liabilitas atas efek-efek yang dijual dengan janji dibeli kembali
Dolar Amerika Serikat 25.338.118 1.639.477
Liabilitas derivatif
Dolar Amerika Serikat 1.444.244 93.448
Yen Jepang 41.281 397.353
Pound Sterling Inggris 4.340 229
Euro Eropa 3.181 194
Dolar Australia 1.439 144
Dolar Singapura 183 16
Yuan China 51 24
Lain-lain 2.613 169
1.497.332 491.577
Liabilitas akseptasi
Dolar Amerika Serikat 5.561.467 359.849
Euro Eropa 457.009 27.881
Yuan China 270.037 127.575
Yen Jepang 43.830 421.889
Dolar Singapura 2.675 236
Lain-lain 159.094 10.294
6.494.112 947.724
Efek - efek yang diterbitkan
Dolar Amerika Serikat 28.515.347 1.845.056
Beban yang masih harus dibayar
Dolar Amerika Serikat 1.253.137 81.083
Yuan China 33.895 16.013
Dolar Singapura 22.558 1.988
Dolar Hong Kong 6.498 3.292
Euro Eropa 1.220 74
Yen Jepang 139 1.338
Dolar Australia 131 13
Pound Sterling Inggris 54 3
Lain-lain 10 1
1.317.642 103.805
Liabilitas lain-lain
Dolar Amerika Serikat 1.239.358 80.191
Dolar Singapura 182.988 16.123
Yuan China 131.185 61.976
Euro Eropa 121.074 7.386
Dolar Australia 106.353 10.620
Yen Jepang 36.349 349.880
Pound Sterling Inggris 20.873 1.103
Dolar Hong Kong 8.430 4.270
Lain-lain 137.980 8.928
1.984.590 540.477
339
Page 343
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
63. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)
B. Risiko pasar dan risiko likuiditas (lanjutan)
(iv) Manajemen risiko nilai tukar (lanjutan)
c. Saldo aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing adalah sebagai berikut (lanjutan):
30 September 2023
Ekuivalen Mata uang
Rupiah asing
(dalam jutaan) (dalam ribuan)
Liabilitas (lanjutan)
Pinjaman yang diterima
Dolar Amerika Serikat 49.456.904 3.200.058
Pinjaman dan efek-efek subordinasi
Dolar Amerika Serikat 116.171 7.517
Total liabilitas 358.659.777 71.630.780
31 Desember 2022
Ekuivalen Mata uang
Rupiah asing
(dalam jutaan) (dalam ribuan)
Aset
Kas
Dolar Amerika Serikat 1.091.335 70.103
Euro Eropa 364.359 21.974
Dolar Singapura 617.527 53.268
Dolar Australia 349.762 33.128
Pound Sterling Inggris 38.631 2.056
Yen Jepang 45.618 387.217
Dolar Hong Kong 31.520 15.787
Yuan China 6.050 2.702
Lain-lain 139.694 8.973
2.684.496 595.208
Giro pada Bank Indonesia
Dolar Amerika Serikat 11.570.462 743.245
Giro pada bank lain
Dolar Amerika Serikat 40.486.950 2.600.736
Euro Eropa 1.510.937 91.121
Yen Jepang 1.763.801 14.971.573
Yuan China 1.476.989 659.691
Dolar Singapura 667.211 57.554
Pound Sterling Inggris 328.183 17.469
Dolar Australia 206.781 19.585
Dolar Hong Kong 186.132 93.227
Lain-lain 545.550 35.044
47.172.534 18.546.000
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain
Dolar Amerika Serikat 64.154.089 4.121.027
Yuan China 358.226 160.000
64.512.315 4.281.027
340
Page 344
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
63. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)
B. Risiko pasar dan risiko likuiditas (lanjutan)
(iv) Manajemen risiko nilai tukar (lanjutan)
c. Saldo aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing adalah sebagai berikut (lanjutan):
31 Desember 2022
Ekuivalen Mata uang
Rupiah asing
(dalam jutaan) (dalam ribuan)
Aset (lanjutan)
Efek-efek
Dolar Amerika Serikat 23.702.693 1.522.575
Dolar Singapura 299.119 25.802
Yuan China 22.741 10.157
Yen Jepang 3.245 27.544
24.027.798 1.586.078
Obligasi pemerintah
Dolar Amerika Serikat 54.132.814 3.477.297
Euro Eropa 2.005.214 120.929
56.138.028 3.598.226
Tagihan lainnya - transaksi perdagangan
Dolar Amerika Serikat 11.999.880 770.829
Euro Eropa 380.702 22.959
Yuan China 39.955 17.846
Pound Sterling Inggris 1.424 76
12.421.961 811.710
Tagihan derivatif
Dolar Amerika Serikat 1.776.578 114.121
Pound Sterling Inggris 324 17
Yen Jepang 5.623 47.729
Euro Eropa 24.419 1.473
Dolar Australia 449 43
Yuan China 1 -
Lain-lain 3.064 197
1.810.458 163.580
Kredit yang diberikan dan piutang/pembiayaan syariah
Dolar Amerika Serikat 224.375.901 14.413.098
Euro Eropa 3.039.050 183.277
Yuan China 2.716.345 1.213.244
Dolar Australia 1.765 167
Dolar Singapura 510.967 44.076
230.644.028 15.853.862
Tagihan akseptasi
Dolar Amerika Serikat 6.542.642 420.276
Euro Eropa 272.256 16.419
Yuan China 85.453 38.167
Yen Jepang 65.816 558.662
Dolar Singapura 7.765 670
Dolar Australia 2.148 203
Lain-lain 328.734 21.117
7.304.814 1.055.514
341
Page 345
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
63. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)
B. Risiko pasar dan risiko likuiditas (lanjutan)
(iv) Manajemen risiko nilai tukar (lanjutan)
c. Saldo aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing adalah sebagai berikut (lanjutan):
31 Desember 2022
Ekuivalen Mata uang
Rupiah asing
(dalam jutaan) (dalam ribuan)
Aset (lanjutan)
Aset lain-lain
Dolar Amerika Serikat 4.062.533 260.963
Euro Eropa 48.914 2.950
Yuan China 20.920 9.344
Dolar Australia 21 2
Dolar Singapura 443 38
Yen Jepang 173 1.468
Pound Sterling Inggris 41 2
4.133.045 274.767
Total aset 462.419.939 47.509.217
Liabilitas
Simpanan nasabah
Giro dan giro wadiah
Dolar Amerika Serikat 183.659.852 11.797.646
Yuan China 923.787 412.606
Euro Eropa 1.567.152 94.511
Yen Jepang 981.868 8.334.335
Dolar Singapura 378.961 32.689
Dolar Australia 58.596 5.550
Pound Sterling Inggris 58.323 3.105
Dolar Hong Kong 7.570 3.792
Lain-lain 116.753 7.500
187.752.862 20.691.734
Tabungan dan tabungan wadiah
Dolar Amerika Serikat 37.509.967 2.409.505
Yen Jepang 476.033 4.040.684
Dolar Singapura 797.745 68.813
Euro Eropa 1.445.995 87.204
Dolar Australia 170.238 16.124
Yuan China 134.651 60.141
Pound Sterling Inggris 111.877 5.955
Dolar Hong Kong 11.768 5.894
Lain-lain 3.724 239
40.661.998 6.694.559
Deposito berjangka
Dolar Amerika Serikat 35.652.385 2.290.181
Dolar Singapura 983.388 84.827
Yen Jepang 106.988 908.140
Yuan China 96.260 42.994
Dolar Hong Kong 48.015 24.049
Euro Eropa 58.378 3.521
Dolar Australia 21.515 2.038
Pound Sterling Inggris 8.545 455
36.975.474 3.356.205
342
Page 346
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
63. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)
B. Risiko pasar dan risiko likuiditas (lanjutan)
(iv) Manajemen risiko nilai tukar (lanjutan)
c. Saldo aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing adalah sebagai berikut (lanjutan):
31 Desember 2022
Ekuivalen Mata uang
Rupiah asing
(dalam jutaan) (dalam ribuan)
Liabilitas (lanjutan)
Simpanan dari bank lain
Giro, giro wadiah dan tabungan
Dolar Amerika Serikat 2.116.637 135.965
Dolar Singapura 965 83
Euro Eropa 628 38
Yuan China 39 17
Yen Jepang 480 4.074
2.118.749 140.177
Interbank call money
Dolar Amerika Serikat 2.646.475 170.000
Yuan China 1.589.626 710.000
4.236.101 880.000
Deposito berjangka
Dolar Amerika Serikat 1.945.937 125.000
Liabilitas atas efek-efek yang dijual dengan janji dibeli kembali
DolarAmerikaSerikat 23.191.358 1.489.729
Liabilitas derivatif
Dolar Amerika Serikat 1.190.246 76.457
Yen Jepang 2.574 21.849
Pound Sterling Inggris 12 1
Euro Eropa 13.171 794
Dolar Australia 1.256 119
Lain-lain 198 13
1.207.457 99.233
Liabilitas akseptasi
Dolar Amerika Serikat 6.542.642 420.276
Euro Eropa 272.256 16.419
Yuan China 85.453 38.167
Yen Jepang 65.816 558.662
Dolar Singapura 7.765 670
Dolar Australia 2.148 203
Lain-lain 328.734 21.117
7.304.814 1.055.514
Efek - efek yang diterbitkan
Dolar Amerika Serikat 24.034.300 1.543.877
Beban yang masih harus dibayar
Dolar Amerika Serikat 838.514 53.863
Yuan China 35.105 15.680
Dolar Singapura 16.459 1.420
Dolar Hong Kong 7.819 3.916
Yen Jepang 158 1.341
Dolar Australia 140 13
Pound Sterling Inggris 54 3
Lain-lain 9 1
898.258 76.237
343
Page 347
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
63. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)
B. Risiko pasar dan risiko likuiditas (lanjutan)
(iv) Manajemen risiko nilai tukar (lanjutan)
c. Saldo aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing adalah sebagai berikut (lanjutan):
31 Desember 2022
Ekuivalen Mata uang
Rupiah asing
(dalam jutaan) (dalam ribuan)
Liabilitas (lanjutan)
Liabilitas lain-lain
Dolar Amerika Serikat 1.842.393 118.348
Dolar Singapura 152.810 13.181
Yuan China 576.125 257.323
Euro Eropa 184.711 11.140
Dolar Australia 4.626 438
Yen Jepang 40.481 343.612
Pound Sterling Inggris 12.248 652
Dolar Hong Kong 4.919 2.463
Lain-lain 78.058 5.014
2.896.371 752.171
Pinjaman yang diterima
Dolar Amerika Serikat 41.220.246 2.647.840
Pinjaman dan efek-efek subordinasi
Dolar Amerika Serikat 133.564 8.580
Total liabilitas 374.577.489 39.560.856
c. Sensitivitas terhadap laba bersih
Tabel di bawah ini mengikhtisarkan sensitivitas laba bersih Bank Mandiri saja pada tanggal
30 September 2023 dan 31 Desember 2022 atas perubahan nilai tukar mata uang asing yaitu:
Peningkatan Penurunan
5% 5%
30 September 2023
Menambah/(mengurangi) laba bersih (16.607) 16.607
31 Desember 2022
Menambah/(mengurangi) laba bersih 2.699.954 (2.699.954)
Proyeksi di atas hanya mengasumsikan perubahan nilai tukar mata uang asing Dolar Amerika
Serikat sedangkan nilai tukar mata uang asing lainnya tidak berubah. Dolar Amerika Serikat
merupakan komponen terbesar mata uang asing yang dimiliki Bank. Proyeksi dalam hal ini
juga mengasumsikan bahwa seluruh variabel lainnya adalah konstan pada tanggal pelaporan
keuangan.
344
Page 348
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
63. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)
B. Risiko pasar dan risiko likuiditas (lanjutan)
(v) Nilai wajar aset dan liabilitas keuangan
Penilaian/valuasi juga merupakan komponen penting yang dibutuhkan untuk mengelola hampir
semua risiko perbankan termasuk risiko pasar, risiko kredit dan risiko likuiditas. Proses valuasi
dilakukan atas seluruh posisi trading book termasuk efek-efek yang dimiliki Grup dalam portofolio
diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain.
Tabel di bawah ini menganalisis instrumen keuangan yang dicatat pada nilai wajar berdasarkan
tingkatan metode penilaian. Perbedaan pada setiap tingkatan metode penilaian dijelaskan sebagai
berikut:
Harga dikutip (tidak disesuaikan) dari pasar yang aktif untuk aset atau liabilitas yang identik
(Tingkat 1);
Input selain harga yang dikutip dari pasar yang disertakan pada Tingkat 1 yang dapat
diobservasi untuk aset dan liabilitas, baik secara langsung (yaitu sebagai sebuah harga) atau
secara tidak langsung (yaitu sebagai turunan dari harga) (Tingkat 2);
Input untuk aset atau liabilitas yang tidak didasarkan pada data pasar yang dapat diobservasi
(informasi yang tidak dapat diobservasi) (Tingkat 3).
Tabel berikut menyajikan aset dan liabilitas Grup yang diukur sebesar nilai wajar pada
30 September 2023 dan 31 Desember 2022:
30 September 2023
Tingkat 1 Tingkat 2 Tingkat 3 Nilai wajar
Aset yang diukur sebesar nilai wajar
Efek-efek
Diukur pada nilai wajar melalui
laba rugi 39.234.949 2.447.487 - 41.682.436
Diukur pada nilai wajar melalui
penghasilan komprehensif lain 5.895.287 27.366.172 - 33.261.459
Obligasi pemerintah
Diukur pada nilai wajar melalui
laba rugi 15.859.182 1.856.478 - 17.715.660
Diukur pada nilai wajar melalui
penghasilan komprehensif lain 81.419.045 7.138.568 - 88.557.613
Kredit yang diberikan dan piutang/
pembiayaan syariah
Diukur pada nilai wajar melalui
penghasilan komprehensif lain - - 2.450.333 2.450.333
Tagihan derivatif - 2.719.749 75.909 2.795.658
Penyertaan saham 16.113 257.408 2.484.517 2.758.038
Aset yang disajikan sebesar nilai wajar
Efek-efek
Diukur pada biaya perolehan diamortisasi 5.032.185 1.198.119 - 6.230.304
Diukur pada biaya perolehan 3.082.537 3.082.537
Obligasi pemerintah
Diukur pada biaya perolehan diamortisasi 164.193.196 - - 164.193.196
Diukur pada biaya perolehan - 34.403.662 - 34.403.662
Kredit yang diberikan dan piutang/
pembiayaan syariah - 368.126.037 852.105.844 1.220.231.881
Piutang pembiayaan konsumen - 27.615.626 - 27.615.626
Investasi bersih dalam
sewa pembiayaan - 5.017.666 - 5.017.666
Liabilitas yang diukur sebesar nilai wajar
Liabilitas derivatif - 2.193.957 - 2.193.957
Liabilitas yang disajikan sebesar nilai wajar
Efek-efek yang diterbitkan - 51.273.459 - 51.273.459
Pinjaman yang diterima - 85.187.497 - 85.187.497
Pinjaman dan efek-efek subordinasi - 215.496 - 215.496
345
Page 349
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
63. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)
B. Risiko pasar dan risiko likuiditas (lanjutan)
(v) Nilai wajar aset dan liabilitas keuangan (lanjutan)
Tabel berikut menyajikan aset dan liabilitas Bank dan Entitas Anak yang diukur sebesar nilai wajar
30 September 2023 dan 31 Desember 2022 (lanjutan):
31 Desember 2022
Tingkat 1 Tingkat 2 Tingkat 3 Nilai wajar
Aset yang diukur sebesar nilai wajar
Efek-efek
Diukur pada nilai wajar melalui
laba rugi 34.046.316 178.869 - 34.225.185
Diukur pada nilai wajar melalui
penghasilan komprehensif lain 10.065.641 19.243.170 - 29.308.811
Obligasi pemerintah
Diukur pada nilai wajar melalui
laba rugi 10.805.944 1.082.501 - 11.888.445
Diukur pada nilai wajar melalui
penghasilan komprehensif lain 89.258.887 3.273.199 - 92.532.086
Kredit yang diberikan dan piutang/
pembiayaan syariah
Diukur pada nilai wajar melalui
penghasilan komprehensif lain - - 500.049 500.049
Tagihan derivatif - 2.176.232 75.909 2.252.141
Penyertaan saham 34.781 2.310.479 325.709 2.670.969
Aset yang disajikan sebesar nilai wajar
Efek-efek
Diukur pada biaya perolehan diamortisasi 5.894.865 2.060.201 - 7.955.066
Diukur pada biaya perolehan - 11.227.960 - 11.227.960
Obligasi pemerintah
Diukur pada biaya perolehan diamortisasi 180.668.045 - - 180.668.045
Diukur pada biaya perolehan - 43.528.296 - 43.528.296
Kredit yang diberikan dan piutang/
pembiayaan syariah - 345.846.640 761.337.878 1.107.184.518
Piutang pembiayaan konsumen - 20.185.615 - 20.185.615
Investasi bersih dalam
sewa pembiayaan - 5.175.740 - 5.175.740
Liabilitas yang diukur sebesar nilai wajar
Liabilitas derivatif - 2.126.769 - 2.126.769
Liabilitas yang disajikan sebesar nilai wajar
Efek-efek yang diterbitkan - 45.510.364 - 45.510.364
Pinjaman yang diterima - 62.937.396 - 62.937.396
Pinjaman dan efek-efek subordinasi - 640.288 - 640.288
Pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022, untuk aset dan liabilitas yang dimiliki
pada akhir tahun laporan diukur pada nilai wajar secara berulang, Bank dan Entitas Anak tidak
memiliki transfer antara Tingkat 1 dan Tingkat 2 dari hierarki. Selain itu pada posisi tanggal yang
sama, tidak terdapat Surat Berharga yang masuk ke dalam Tingkat 3.
Nilai wajar instrumen keuangan yang diperdagangkan dalam pasar aktif (misalnya efek yang
diukur pada nilai wajar melalui laba rugi dan nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain)
ditentukan berdasarkan harga pasar yang dikutip pada tanggal pelaporan. Suatu pasar dianggap
aktif apabila informasi mengenai harga kuotasi dapat dengan mudah dan secara berkala tersedia
dari suatu bursa, pedagang efek atau broker, kelompok penilai harga pasar industri tertentu,
regulator dan harga-harga tersebut mencerminkan transaksi pasar yang aktual dan reguler pada
tingkat yang wajar. Harga pasar yang dikutip untuk aset keuangan yang dimiliki Grup adalah harga
penawaran sekarang. Instrumen-instrumen tersebut termasuk dalam tingkat 1. Instrumen yang
termasuk dalam tingkat 1 umumnya meliputi investasi ekuitas dan surat hutang terdaftar di Bursa
Efek Indonesia yang diklasifikasikan sebagai surat berharga yang diukur pada nilai wajar melalui
laba rugi dan nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain.
Nilai wajar instrumen keuangan yang tidak diperdagangkan pada pasar aktif meliputi derivatif
over the counter dan obligasi pemerintah yang tidak aktif ditentukan dengan teknik penilaian
internal.
346
Page 350
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
63. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)
B. Risiko pasar dan risiko likuiditas (lanjutan)
(v) Nilai wajar aset dan liabilitas keuangan (lanjutan)
Teknik-teknik penilaian tersebut memaksimumkan penggunaan data pasar yang dapat diobservasi
dan sedapat mungkin meminimalisir penggunaan estimasi yang bersifat spesifik dari entitas.
Seluruh input yang dibutuhkan untuk menentukan nilai wajar instrumen keuangan dapat
diobservasi dari pasar, oleh karena itu instrumen tersebut termasuk dalam tingkat 2. Sebaliknya,
jika salah satu atau lebih data tidak didasarkan pada data pasar yang dapat diobservasi,
instrumen ini termasuk dalam tingkat 3.
Pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022 nilai tercatat dari aset dan liabilitas
keuangan Bank Mandiri memiliki nilai yang hampir sama dengan nilai wajarnya kecuali untuk
instrumen berikut:
30 September 2023 31 Desember 2022
Nilai tercatat Nilai wajar Nilai tercatat Nilai wajar
Aset
Efek-efek
Diukur pada biaya perolehan
diamortisasi 6.209.557 6.230.304 7.953.376 7.955.066
Diukur pada biaya perolehan*) 3.087.311 3.087.311 11.227.960 11.227.960
Obligasi pemerintah
Diukur pada biaya perolehan
diamortisasi 164.010.792 164.193.196 180.578.053 180.668.045
Diukur pada biaya perolehan*) 34.403.662 34.403.662 44.213.180 43.528.296
Kredit yang diberikan dan piutang/
pembiayaan syariah
Diukur pada biaya perolehan
diamortisasi 1.220.929.353 1.220.231.881 1.107.487.188 1.107.184.518
Piutang pembiayaan konsumen 28.894.131 27.615.626 23.147.366 20.185.615
Investasi bersih dalam
sewa pembiayaan 5.274.809 5.017.666 5.733.387 5.175.740
1.462.809.615 1.460.779.646 1.380.340.510 1.375.925.240
Liabilitas
Efek-efek yang diterbitkan 51.725.081 51.273.459 45.774.139 45.510.364
Pinjaman yang diterima 85.566.386 85.187.497 62.840.118 62.937.396
Pinjaman dan efek-efek subordinasi 215.496 215.496 633.333 640.288
137.506.963 136.676.452 109.247.590 109.088.048
*)
Efek-efek dan obligasi pemerintah yang dimiliki Entitas Anak sesuai dengan PSAK 110 “Akuntansi Sukuk”.
(i) Giro pada Bank Indonesia, giro pada bank lain, penempatan pada Bank Indonesia dan bank
lain, tagihan lainnya - transaksi perdagangan, tagihan atas efek-efek yang dibeli dengan janji
dijual kembali, tagihan akseptasi dan aset lain-lain.
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain merupakan penanaman dana dalam bentuk
Deposit Facility, FASBI Syariah, Call Money, penempatan “fixed term”, deposito berjangka
dan lain-lain.
Nilai tercatat dari giro pada Bank Indonesia dan bank lain, penempatan overnight dengan
suku bunga mengambang adalah perkiraan yang layak atas nilai wajar.
Estimasi nilai wajar terhadap penempatan dengan suku bunga tetap, tagihan lainnya -
transaksi perdagangan, tagihan atas efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali, tagihan
akseptasi dan aset lain-lain ditetapkan berdasarkan diskonto arus kas dengan menggunakan
suku bunga pasar uang yang berlaku untuk utang dengan risiko kredit dan sisa jatuh tempo
yang serupa. Dikarenakan sisa jatuh tempo di bawah satu tahun, nilai tercatat dari
penempatan dengan suku bunga tetap, tagihan lainnya - transaksi perdagangan, tagihan atas
efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali, tagihan akseptasi dan aset lain-lain adalah
perkiraan yang layak atas nilai wajar.
347
Page 351
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
63. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)
B. Risiko pasar dan risiko likuiditas (lanjutan)
(v) Nilai wajar aset dan liabilitas keuangan (lanjutan)
(ii) Efek-efek dan obligasi pemerintah (diukur pada biaya perolehan dan biaya perolehan
diamortisasi)
Nilai wajar untuk efek-efek dan obligasi pemerintah yang diukur pada biaya perolehan dan
biaya perolehan diamortisasi ditetapkan berdasarkan harga pasar atau harga kuotasi
perantara (broker)/pedagang efek (dealer). Jika informasi ini tidak tersedia, nilai wajar
diestimasi dengan menggunakan harga pasar kuotasi efek yang memiliki karakteristik kredit,
jatuh tempo dan yield yang serupa atau dinilai dengan menggunakan metode valuasi internal.
(iii) Kredit yang diberikan dan piutang/pembiayaan syariah, piutang pembiayaan konsumen serta
investasi bersih dalam sewa pembiayaan
Kredit yang diberikan dan piutang/pembiayaan syariah, piutang pembiayaan konsumen serta
investasi bersih dalam sewa pembiayaan dinyatakan berdasarkan jumlah nilai tercatat setelah
dikurangi oleh beban penurunan nilai. Estimasi nilai wajar dari kredit yang diberikan dan
piutang/pembiayaan syariah, piutang pembiayaan konsumen serta investasi bersih dalam
sewa pembiayaan mencerminkan jumlah diskonto dari estimasi kini dari arus kas masa depan
yang diharapkan akan diterima. Nilai wajar dari kredit yang diberikan dan piutang/pembiayaan
syariah, piutang pembiayaan konsumen serta investasi bersih dalam sewa pembiayaan
ditentukan dengan mendiskontokan arus kas yang diharapkan pada tingkat suku bunga pasar
terkini.
(iv) Simpanan nasabah dan simpanan dari bank lain, liabilitas atas efek-efek yang dijual dengan
janji dibeli kembali, liabilitas akseptasi dan liabilitas lain-lain
Estimasi nilai wajar simpanan yang bisa ditarik kembali sewaktu-waktu, termasuk simpanan
tanpa bunga, adalah sebesar jumlah terutang/nilai tercatat ketika utang tersebut dibayarkan.
Estimasi nilai wajar simpanan dengan tingkat suku bunga tetap, liabilitas atas efek-efek yang
dijual dengan janji dibeli kembali, liabilitas akseptasi dan liabilitas lain-lain yang tidak memiliki
kuotasi di pasar aktif ditetapkan berdasarkan diskonto arus kas dengan menggunakan suku
bunga utang baru dengan sisa jatuh tempo yang serupa. Dikarenakan sisa jatuh tempo di
bawah satu tahun, nilai tercatat dari simpanan dengan tingkat bunga tetap, liabilitas akseptasi
dan liabilitas lain-lain adalah perkiraan yang layak atas nilai wajar.
(v) Efek-efek yang diterbitkan, pinjaman yang diterima dan pinjaman dan efek-efek subordinasi
Nilai wajar agregat dihitung berdasarkan harga pasar kuotasi. Jika informasi ini tidak tersedia,
model diskonto arus kas digunakan berdasarkan kurva yield terkini yang sesuai dengan sisa
periode jatuh temponya.
(vi) Value at Risk (VaR)
Dalam pelaksanaan pengelolaan risiko pasar trading, Bank menerapkan prinsip segregation of
duties dengan cara melakukan pemisahan antara unit front office (melaksanakan transaksi
trading), unit middle office (melaksanakan proses manajemen risiko serta menyusun kebijakan
dan prosedur) dan unit back office (melaksanakan proses settlement transaksi).
Analisa risiko pasar atas aktivitas trading treasury dilakukan secara harian menggunakan
pendekatan sesuai best practice yang ada dan mengacu pada ketentuan internal dan eksternal
yang berlaku, salah satunya melalui perhitungan Value at Risk (VaR).
VaR adalah potensi kerugian maksimum dari posisi portofolio Bank (open position) dengan
confidence level dan holding period tertentu dalam kondisi pasar yang normal. Metode
perhitungan VaR yang digunakan bank yaitu metode Historical Simulation yang tidak
membutuhkan asumsi bahwa pergerakan faktor pasar terdistribusi normal. Bank menghitung VaR
berdasarkan 250 hari data faktor pasar historis.
348
Page 352
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
63. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)
B. Risiko pasar dan risiko likuiditas (lanjutan)
(vi) Value at Risk (VaR) (lanjutan)
Realisasi VaR 30 September 2023 dan 31 Desember 2022 (tidak diaudit) adalah sebagai berikut:
30 September 2023
VaR VaR VaR VaR
Rata-rata Maksimum Minimum Akhir Periode
Jenis risiko
Risiko suku bunga*) 25.259 47.974 12.661 21.632
Risiko nilai tukar 31.883 75.964 3.356 20.035
Total 36.226 75.190 15.257 26.678
31 Desember 2022
VaR VaR VaR VaR
Rata-rata Maksimum Minimum Akhir Periode
Jenis risiko
Risiko suku bunga*) 30.661 59.043 11.150 37.069
Risiko nilai tukar 15.341 51.469 1.981 20.428
Total 35.415 73.388 14.180 42.614
*) Hanya posisi trading book.
Bank melakukan backtesting untuk memastikan keakuratan metode perhitungan VaR dalam
memprediksi laba/rugi aktivitas treasury. Metode backtesting dilakukan dengan membandingkan
laba/rugi harian dengan nilai VaR yang dihitung oleh Bank.
Hasil backtesting periode September 2023 menunjukkan bahwa perhitungan VaR yang telah
dilakukan akurat, dimana jumlah penyimpangan P/L terhadap daily VaR masih dapat diterima.
(vii) Manajemen kas
Kas terdiri atas:
30 September 2023 31 Desember 2022
Jumlah Jumlah
ekuivalen ekuivalen
nosional nosional
mata uang mata uang
asing asing
(dalam ribuan) Rupiah (dalam ribuan) Rupiah
Rupiah - 20.040.089 - 24.528.263
Mata uang asing
Dolar Amerika Serikat 105.497 1.630.459 70.103 1.091.335
Dolar Singapura 37.189 422.076 53.268 617.527
Dolar Australia 19.905 199.331 33.128 349.762
Euro Eropa 42.347 694.131 21.974 364.359
Yuan China 2.169 4.591 2.702 6.050
Yen Jepang 602.474 62.591 387.217 45.618
Pound Sterling Inggris 4.061 76.845 2.056 38.631
Dolar Hong Kong 6.387 12.609 15.787 31.520
Lain-lain 19.449 300.583 8.973 139.694
839.478 23.443.305 595.208 27.212.759
Pada tanggal-tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022 saldo kas tersebut, sudah
termasuk uang pada mesin ATM (Anjungan Tunai Mandiri), masing-masing sebesar Rp6.932.760
dan Rp7.615.386.
349
Page 353
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
63. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)
B. Risiko pasar dan risiko likuiditas (lanjutan)
(viii) Dampak Reformasi Acuan Suku Bunga
Pada tahun 2017, Financial Conduct Authority (FCA) Inggris mengumumkan rencana untuk
menghentikan penggunaan LIBOR pada akhir tahun 2020. Pada November 2020, ICE Benchmark
Administration (IBA) mengumumkan secara resmi rencana untuk menghentikan publikasi suku
bunga acuan LIBOR. Sebagai tanggapan atas kondisi terbaru, pada tanggal 5 Maret 2021, FCA
mengumumkan rencana penundaan sebagian penghentian publikasi suku bunga acuan LIBOR oleh
IBA tersebut yang akan diadakan dalam 2 (dua) tahap sebagai berikut:
1. Pada 31 Desember 2021 untuk suku bunga acuan LIBOR semua tenor dalam mata uang GBP,
EUR, CHF dan JPY serta dalam mata uang USD untuk tenor 1 (satu) minggu dan 2 (dua)
bulan.
2. Pada 30 September 2023 untuk suku bunga acuan LIBOR dalam mata uang USD untuk tenor
Overnight, 1 (satu) bulan, 3 (tiga) bulan, 6 (enam) bulan dan 12 (dua belas) bulan.
Eksposur risiko Bank yang secara langsung terdampak dari reformasi acuan suku bunga terdiri dari
portfolio kredit korporasi, transaksi derivatif dan borrowing yang menggunakan suku bunga acuan
USD LIBOR.
Saat ini Bank telah berencana menggunakan suku bunga acuan SOFR (Secured Overnight
Financing Rate) atau suku bunga acuan lain yang disepakati untuk menggantikan suku bunga acuan
USD LIBOR. Terkait suku bunga acuan SOFR, terdapat beberapa perbedaan antara USD LIBOR
dan SOFR. USD LIBOR adalah “term rate”, yang berarti USD LIBOR dipublikasikan untuk beberapa
periode pinjaman (sebagai contoh 3 (tiga) bulanan atau 6 (enam) bulanan) dan bersifat “forward
looking” (LIBOR dipublikasikan pada awal periode), sedangkan SOFR merupakan suku bunga
acuan yang bersifat “backward looking”, berdasarkan suku bunga overnight dari transaksi actual,
dan dipublikasikan pada akhir periode overnight. Selain itu, LIBOR merupakan tingkat suku bunga
yang telah memperhitungkan credit spread, sementara SOFR saat ini adalah suku bunga yang
hampir risk free berdasarkan transaksi pasar repurchase agreement (repo) US Treasury. Untuk
melakukan transisi atas kontrak dan perjanjian yang saat ini mengacu ke USD LIBOR menjadi
mengacu ke suku bunga acuan alternatif (SOFR), diperlukan penyesuaian untuk memastikan bahwa
kedua suku bunga acuan tersebut secara ekonomis setara.
Pada tahun 2020, Bank telah membentuk komite, yang terdiri dari unit kerja Treasury, Kredit, Risk,
IT, Legal, Compliance, dan Keuangan untuk menyusun strategi transisi USD LIBOR. Komite Transisi
LIBOR ini dibentuk untuk meminimalisasi potensi disrupsi bisnis dan memitigasi risiko operasional,
hukum, kepatuhan serta keuangan. Inisiatif transisi LIBOR mempertimbangkan perubahan pada
sistem informasi, proses, manajemen risiko, dan model valuasi instrumen keuangan serta mengkaji
dampak akuntansi dan perpajakan.
Dari segi manajemen risiko pasar, Bank telah mengidentifikasi dan mengantisipasi perubahan yang
akan terjadi pada aspek - aspek antara lain perubahan market data, yang selanjutnya berdampak
pada hasil perhitungan mark to market, perhitungan dan monitoring VaR, dan perhitungan lain - lain
terkait risiko pasar. Terhadap perubahan-perubahan yang terjadi tersebut, Bank telah melakukan
penyesuaian pada sistem manajemen risiko pasar dan ketentuan internal terkait, serta telah
melaporkan realisasi enhancement pada sistem ke Regulator.
Dalam hal kaitannya dengan risiko likuiditas, perubahan atas suku bunga acuan LIBOR menjadi
suku bunga acuan alternatif lain juga dapat berdampak pada kondisi likuiditas Bank. Dalam hal ini,
perubahan nominal pembayaran bunga kredit, transaksi derivatif dan/atau bunga pinjaman dapat
berpengaruh pada nilai arus kas yang diterima atau dibayarkan oleh Bank, antara lain yang terukur
dalam indikator LCR (Liquidity Coverage Ratio) dan NSFR (Net Stable Funding Ratio). Namun
demikian, dampak tersebut diperkirakan tidak signifikan mempengaruhi kondisi likuiditas Bank
secara keseluruhan.
350
Page 354
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
63. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)
B. Risiko pasar dan risiko likuiditas (lanjutan)
(viii) Dampak Reformasi Acuan Suku Bunga (lanjutan)
Sebagai bentuk mitigasi risiko pasar, per posisi 30 September 2023, Bank telah mengidentifikasi
kebutuhan perubahan pada sistem informasi dan Bank telah melakukan penyesuaian pada sistem
tersebut. Bank juga telah melakukan kajian yang dibutuhkan dalam proses transisi terkait proses dan
model valuasi instrumen keuangan. Saat ini Bank telah melakukan komunikasi dengan counterparty
dan/atau nasabah yang terdampak untuk memberikan informasi terkini terkait perubahan yang
mungkin terjadi akibat dari reformasi acuan suku bunga, secara khusus USD LIBOR, baik melalui
sosialisasi, diskusi maupun tertulis. Bank telah mengidentifikasi area yang memiliki risiko yang
signifikan terhadap penghentian USD LIBOR, yaitu melakukan pengembangan pada sistem
informasi dan penyesuaian proses bisnis untuk dapat mengakomodasi penggunaan suku bunga
acuan alternatif, melakukan amendemen kontrak/repapering dan/atau melakukan kajian fallback
clause pada kontrak existing. Selain melakukan usaha berkelanjutan dalam pemantauan kondisi
terkini terkait transisi USD LIBOR, Bank juga telah melakukan diskusi lebih intensif dengan pelaku
industri baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri dalam rangka benchmark serta komunikasi
dengan Regulator untuk memastikan transisi perubahan suku bunga acuan dari USD LIBOR ke
suku bunga acuan alternatif berjalan dengan baik, sekaligus meminimalisasi risiko yang muncul dari
proses transisi tersebut. Sebagai tindak lanjut jangka panjang, Bank akan secara berkelanjutan
menilai dan mempersiapkan mitigasi atas risiko yang akan timbul dari transisi USD LIBOR
dimaksud.
Berikut adalah informasi kuantitatif tentang instrumen keuangan yang belum beralih ke acuan suku
bunga alternatif pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022, yang menunjukkan
secara terpisah aset keuangan non derivatif kredit korporasi, liabilitas keuangan non derivatif
borrowing dan derivatif (Bank Mandiri saja).
30 September 2023
Aset Liabilitas
Non Derivatif
Kredit yang diberikan 1.667.879 -
Pinjaman yang diterima - -
Nilai kontrak
USD nilai penuh Nilai wajar
Derivatif
Tagihan derivatif 229.037.500 160.808
Liabilitas derivatif 20.000.000 (19.681)
31 Desember 2022
Aset Liabilitas
Non Derivatif
Kredit yang diberikan 101.863.963 -
Pinjaman yang diterima - (6.189.545)
Nilai kontrak
USD nilai penuh Nilai wajar
Derivatif
Tagihan derivatif 1.303.785.646 978.504
Liabilitas derivatif 1.104.892.187 (848.192)
351
Page 355
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
63. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)
C. Risiko operasional
Risiko operasional adalah risiko akibat ketidakcukupan dan/atau tidak berfungsinya proses internal,
kesalahan manusia, kegagalan sistem atau adanya faktor eksternal yang mempengaruhi
operasional Bank. Pengelolaan atas risiko operasional secara efektif dapat menekan kerugian akibat
risiko operasional.
Dalam rangka mengelola risiko operasional secara efektif, Bank menyusun kerangka kerja yang
mengacu pada regulasi Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Basel dan best practice di industri
baik lokal maupun global. Bank saat ini telah memiliki Kebijakan Manajemen Risiko, Standar
Prosedur Operasional Manajemen Risiko Operasional dan Petunjuk Teknis Operasional Manajemen
Risiko Operasional, yang meliputi aspek governance maupun sistem pelaporan.
Managing risk through operation
Dalam pengelolaan risiko operasional melalui Operation, Bank telah:
(i) Menetapkan risk governance pengelolaan risiko operasional.
(ii) Menetapkan kebijakan dan prosedur serta melakukan review secara berkala.
(iii) Menetapkan operational risk appetite statement.
(iv) Menyusun metodologi dan perangkat pengelolaan risiko operasional.
(v) Mengembangkan dan mengimplementasikan program Risk Awareness pengelolaan risiko
operasional terhadap seluruh karyawan.
(vi) Mendesain, mengembangkan dan mengimplementasikan Operational Risk Management
System.
(vii) Menjalankan implementasi pengelolaan risiko operasional ke seluruh unit kerja (Kantor Pusat
dan Kantor Wilayah) termasuk implementasi Operational Risk Management Tools (ORM
Tools).
(viii) Melaksanakan monitoring dan pelaporan internal maupun eksternal (regulator).
(ix) Mengembangkan kompetensi standar untuk pegawai yang terlibat dalam aktivitas
implementasi kerangka kerja manajemen risiko operasional.
Pelaksanaan operational risk governance dilakukan melalui:
(i) Pengawasan aktif Dewan Komisaris dan Direksi
(ii) Pelaksanaan pengelolaan risiko operasional disupervisi oleh Direktur Manajemen Risiko yang
didukung dengan keterlibatan:
Risk Management & Credit Policy Committee
Unit Kerja Pembina Manajemen Risiko Operasional
Unit Kerja Manajemen Risiko Operasional
Unit Kerja Pemilik dan Pengendali Risiko
Unit Kerja Kepatuhan
Unit Kerja Internal Audit
Bank telah menetapkan kebijakan dan prosedur internal dalam Manajemen Risiko Operasional
yang mengacu pada Kebijakan Manajemen Risiko, yang menjadi landasan implementasi
manajemen risiko.
Terkait dengan ORM Tools, ORM Tools yang dipergunakan Bank adalah:
(i) Risk & Control Self Assessment (RCSA), merupakan sebuah register atas identifikasi risiko dan
kontrol utama dari proses bisnis yang ada di Bank, yang secara periodik dilakukan
penilaian/assessment terhadap inherent risk rating dan efektivitas kontrol baik melalui pengujian
kontrol (Control Testing) maupun secara konsensus. Penilaian inherent risk rating dan control
rating menghasilkan nilai residual risk dan menjadi bagian dari profil risiko operasional. Tingkat
risiko residual dijaga seminimal mungkin dengan mengambil tindakan yang diperlukan untuk
mitigasi sebelum risiko terjadi.
352
Page 356
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
63. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan)
C. Risiko operasional (lanjutan)
Managing risk through operation (lanjutan)
Terkait dengan ORM Tools, ORM Tools yang dipergunakan Bank adalah (lanjutan):
(ii) Loss Event Database, merupakan database insiden risiko operasional yang dicatat secara risk
based dengan tujuan sebagai lesson learned, pemantauan tindak lanjut perbaikan kedepannya,
serta sebagai salah satu komponen untuk perhitungan modal risiko operasional (regulatory
capital charge) metode Standardized Approach (SA).
(iii) Key Indicator (KI), merupakan early warning signal dalam pengelolaan risiko operasional
dengan tujuan agar upaya mitigasi dapat segera ditentukan dan dilaksanakan sebelum sebuah
risiko terjadi. KI mengindikasikan besar kecilnya kemungkinan suatu risiko akan terjadi (risk
based) atau mengindikasikan besar kecilnya kemungkinan suatu kontrol tidak dilaksanakan
sebagaimana mestinya (control based). KI ditetapkan ambang batasnya (threshold) dan dicatat
skor realisasinya secara berkala.
(iv) Issue & Action Management (IAM), merupakan perangkat untuk memantau tindak lanjut yang
telah disusun atas isu-isu yang ditemukan dari berbagai sumber, seperti dari hasil Control
Testing, hasil monitoring Key Indicator, terjadinya Insiden, teridentifikasinya suatu
permasalahan (self-identified issue) dan lainnya.
(v) Capital Modelling, merupakan model perhitungan modal risiko operasional (regulatory capital
charge) sesuai regulasi yang berlaku.
Sebagai output dari proses Manajemen Risiko Operasional, akan dihasilkan profil risiko operasional
yang di review oleh unit Internal Audit, dipresentasikan kepada Direksi dan Dewan Komisaris, serta
dilaporkan dalam bentuk Laporan Tingkat Kesehatan Bank (Risk Based Bank Rating) dan Profil
Risiko yang disampaikan kepada Regulator secara periodik. Selain itu, dalam rangka pengelolaan
risiko operasional terdapat laporan pengelolaan risiko operasional yang disampaikan kepada
manajemen sebagai sarana monitoring dan bahan pertimbangan untuk mengambil tindakan
prioritas.
Managing risk through capital
Sesuai ketentuan, Bank menggunakan Standardized Approach (SA) / Pendekatan Standar sesuai
SEOJK No. 06/SEOJK.03/2020 untuk perhitungan beban modal risiko operasional. Perhitungan
ATMR dengan Pendekatan Standar dilakukan setiap tahun berdasarkan data Komponen Kerugian
Risiko Operasional selama 10 (sepuluh) tahun terakhir dan data Komponen Indikator Bisnis selama
3 (tiga) tahun terakhir. Hasil perhitungan dari beban modal risiko operasional Bank Mandiri (Bank
Mandiri saja) pada tanggal 30 September 2023 adalah sebesar Rp4.697.622 sedangkan secara
konsolidasian (Bank Mandiri dengan perusahaan anak) adalah sebesar Rp5.466.589. Berdasarkan
nilai beban modal risiko operasional tersebut, nilai ATMR risiko operasional pada tanggal
30 September 2023 adalah sebesar Rp58.720.278 (Bank Mandiri saja) dan Rp68.332.364
(konsolidasian).
64. PERJANJIAN, KOMITMEN DAN KONTINJENSI PENTING
a. Perjanjian integrated banking system dengan vendor
Pada tanggal 28 Mei 2019, Bank Mandiri mengadakan perjanjian dengan vendor untuk
menambah fitur eMAS sesuai perjanjian Application Management 2019 menggunakan system
blanket order dengan nilai maksimum sebanyak 6.141 mandays. Pada tanggal 30 September
2023 dari nilai kontrak sebesar USD4.898.670,82 (nilai penuh), Bank telah melakukan pembukuan
sebagai aset tetap sebesar USD4.869.245,87 (nilai penuh) sehingga estimasi penyelesaian pada
tanggal 30 September 2023 adalah 99,40%.
353
Page 357
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
64. PERJANJIAN, KOMITMEN DAN KONTINJENSI PENTING (lanjutan)
a. Perjanjian integrated banking system dengan vendor (lanjutan)
Pada tanggal 25 Mei 2021, Bank Mandiri mengadakan perjanjian dengan vendor untuk
menambah fitur eMAS sesuai perjanjian Application Management 2021 menggunakan system
blanket order dengan nilai maksimum sebanyak 1.870 mandays. Pada tanggal 30 September
2023 dari nilai kontrak sebesar USD1.513.307,45 (nilai penuh), Bank telah melakukan pembukuan
sebagai aset tetap sebesar USD1.501.340,95 (nilai penuh), sehingga estimasi penyelesaian pada
tanggal 30 September Agustus 2023 adalah 99,21%.
Pada tanggal 18 November 2021, Bank Mandiri mengadakan perjanjian dengan vendor untuk
menambah fitur eMAS sesuai perjanjian Application Management 2022 menggunakan system
blanket order dengan nilai maksimum sebanyak 1.870 mandays. Pada tanggal 30 September
2023 dari nilai kontrak sebesar USD1.626.226,15 (nilai penuh), Bank telah melakukan pembukuan
sebagai aset tetap sebesar USD1.585.820,41 (nilai penuh) sehingga estimasi penyelesaian pada
tanggal 30 September 2023 adalah 97,52%.
Pada tanggal 19 Oktober 2022, Bank Mandiri mengadakan perjanjian dengan vendor untuk
menambah fitur eMAS sesuai perjanjian Application Management 2023 menggunakan system
blanket order dengan nilai maksimum sebanyak 350 mandays. Pada tanggal 30 September 2023
dari nilai kontrak sebesar USD352.463,05 (nilai penuh), Bank telah melakukan pembukuan
sebagai aset tetap sebesar USD255.997,97 (nilai penuh) sehingga estimasi penyelesaian pada
tanggal 30 September 2023 adalah 72,63%.
Perikatan antara Bank Mandiri dengan pihak terkait telah mengikuti syarat dan ketentuan yang
disepakati bersama.
b. Perkara hukum
Bank saat ini masih menghadapi permasalahan hukum diantaranya dengan debitur dan/atau
pemilik dana sebagai akibat adanya perselisihan perjanjian yang telah diputus oleh Pengadilan
dimana Bank dihukum untuk membayar ganti rugi sebesar Rp6.871. Saat ini Bank masih dalam
proses/upaya hukum keberatan terhadap putusan.
Jumlah klaim terhadap Bank Mandiri atas tuntutan hukum yang belum selesai pada tanggal
30 September 2023 dan 31 Desember 2022 masing-masing sebesar Rp641.757 dan Rp695.233.
Pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022, Bank Mandiri telah membentuk
cadangan masing-masing sebesar Rp102.725 dan Rp111.298 dan berpendapat bahwa cadangan
yang dibentuk telah memadai.
c. Trade Agreement dengan Asian Development Bank
Pada tanggal 25 November 2009, Bank Mandiri telah menandatangani perjanjian kerjasama
dengan Asian Development Bank (“ADB”) melalui Trade Finance Facilitation Program (“TFFP”),
yaitu Confirmation Bank Agreement (“CBA”) dan Issuing Bank Agreement (“IBA”).
Berdasarkan CBA dan IBA, Bank Mandiri dapat bertindak baik sebagai confirming bank maupun
sebagai issuing bank bagi transaksi ekspor impor nasabah dengan basis Letter of Credit (“L/C”).
Sebagai confirming bank, Bank Mandiri dapat diberikan jaminan oleh ADB atas L/C yang
diterbitkan oleh issuing bank dan sebagai issuing bank maka Bank Mandiri dapat diberikan
confirmation guarantee oleh ADB atas L/C yang diterbitkan.
Skema TFFP tersebut merupakan program ADB untuk memfasilitasi transaksi perdagangan
berbasis L/C di negara-negara berkembang Asia untuk mendorong tingkat pertumbuhan volume
perdagangan. Dengan menjadi partisipan dalam TFFP ini, Bank Mandiri memiliki peluang untuk
trade volume dan membuka bisnis baru khususnya dengan bank dari negara-negara yang
termasuk dalam program ADB.
354
Page 358
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
65. JAMINAN PEMERINTAH TERHADAP LIABILITAS PEMBAYARAN BANK UMUM
Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia No. 24 tahun 2004 tanggal 22 September 2004
sebagaimana telah diubah oleh Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Republik Indonesia
No. 3 tahun 2008 tentang Perubahan atas Undang-undang No. 24 tahun 2004 tentang Lembaga
Penjamin Simpanan, Pemerintah telah membentuk lembaga penjaminan independen, yaitu Lembaga
Penjamin Simpanan (LPS) untuk menjamin dana masyarakat termasuk dana dari bank lain dalam
bentuk giro, deposito, sertifikat deposito, tabungan dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan
dengan itu.
Berdasarkan Salinan Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan No. 1/PLPS/2023 tanggal
22 Mei 2023 tentang Program Penjaminan Simpanan, besarnya saldo yang dijamin untuk setiap
nasabah pada satu bank adalah paling tinggi sebesar Rp2.000.
Suku bunga simpanan LPS pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022 masing-masing
adalah sebesar 4,25% dan 3,75% untuk simpanan dalam mata uang Rupiah dan masing-masing
sebesar 2,25% dan 1,75% untuk simpanan dalam mata uang asing.
66. PERUBAHAN AKTIVITAS PENDANAAN
Perubahan pada liabilitas yang timbul dari aktivitas pendanaan pada laporan arus kas konsolidasian
adalah sebagai berikut:
Non-arus kas
1 Januari 2023 Arus kas Selisih kurs Lainnya 30 September 2023
Efek-efek yang diterbitkan 45.774.139 5.875.625 60.824 14.493 51.725.081
Pinjaman yang diterima 62.840.118 22.462.323 260.323 3.622 85.566.386
Pinjaman dan efek-efek subordinasi 633.333 (417.151) (242) (444) 215.496
Liabilitas atas efek-efek yang dijual
dengan janji dibeli kembali 24.325.475 (35.893) 1.303.785 - 25.593.367
Total liabilitas dari aktivitas
pendanaan 133.573.065 27.884.904 1.624.690 17.671 163.100.330
Non-arus kas
1 Januari 2022 Arus kas Selisih kurs Lainnya 31 Desember 2022
Efek-efek yang diterbitkan 45.138.342 (1.481.434 ) 2.186.689 (69.458) 45.774.139
Pinjaman yang diterima 51.398.940 10.833.185 605.872 2.121 62.840.118
Pinjaman dan efek-efek subordinasi 637.143 (12.900 ) 8.858 232 633.333
Liabilitas atas efek-efek yang dijual
dengan janji dibeli kembali 5.427.998 18.642.798 254.679 - 24.325.475
Total liabilitas dari aktivitas
pendanaan 102.602.423 27.981.649 3.056.098 (67.105) 133.573.065
355
Page 359
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022 DAN
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
67. STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN BARU/REVISI
Amendemen dan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) baru yang telah disahkan oleh
Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) - Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), tetapi belum berlaku
efektif untuk laporan keuangan selama periode berjalan diungkapkan di bawah ini. Grup bermaksud
untuk menerapkan amendemen dan penyesuaian PSAK tersebut, jika dipandang relevan, saat telah
menjadi efektif.
Berlaku efektif setelah tanggal 1 Januari 2024:
- Amandemen PSAK 1 tentang “Penyajian Laporan Keuangan” terkait “Liabilitas Jangka Panjang
dengan Kovenan”. Penerapan amandemen tersebut berlaku efektif sejak 1 Januari 2024 sesuai
dengan perubahan tanggal berlaku efektifnya Amandemen PSAK 1 tentang “Penyajian Laporan
Keuangan” terkait “Klasifikasi Liabilitas sebagai Jangka Pendek atau Jangka Panjang” yang
sebelumnya berlaku efektif sejak 1 Januari 2023 menjadi 1 Januari 2024.
- Amandemen PSAK 73 tentang “Sewa” terkait Liabilitas Sewa dalam Jual dan Sewa-Balik.
Amandemen tersebut mengadopsi seluruh pengaturan dalam Amandemen IFRS 16 tentang
“Lease” terkait “Lease Liability in a Sale and Leaseback”. Penerapan amandemen ini dimulai
untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2024 dan penerapan
lebih dini diperkenankan.
Berlaku efektif setelah tanggal 1 Januari 2025:
- PSAK 74 tentang “Kontrak Asuransi”, yang diadopsi dari IFRS 17, berlaku efektif 1 Januari 2025,
dengan penerapan dini diperkenankan untuk entitas yang juga telah menerapkan PSAK 71
tentang “Instrumen Keuangan” dan PSAK 72 tentang “Pendapatan dan Kontrak dengan
Pelanggan”.
Grup masih dalam proses melakukan evaluasi atas dampak dari amendemen dan PSAK baru
tersebut di atas terhadap laporan keuangan konsolidasian Grup.
68. INFORMASI TAMBAHAN
Informasi keuangan tambahan
Informasi yang disajikan pada lampiran 1 - 4 merupakan informasi keuangan tambahan PT Bank
Mandiri (Persero) Tbk., Entitas Induk, yang menyajikan penyertaan Bank pada Entitas Anak
berdasarkan metode biaya.
356
Page 360
INFORMASI KEUANGAN ENTITAS INDUK
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk.
LAPORAN POSISI KEUANGAN ENTITAS INDUK
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
30 September 31 Desember
2023 2022
ASET
Kas 18.594.686 20.852.885
Giro pada Bank Indonesia 71.444.515 86.598.997
Giro pada bank lain
Pihak berelasi 1.210.143 31.735
Pihak ketiga 26.428.495 46.485.781
27.638.638 46.517.516
Dikurangi: cadangan kerugian penurunan nilai (11.446) (11.515)
Neto 27.627.192 46.506.001
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain
Pihak berelasi 540.925 1.868.100
Pihak ketiga 37.559.989 76.495.525
38.100.914 78.363.625
Dikurangi: cadangan kerugian penurunan nilai (1.204) (3.431)
Neto 38.099.710 78.360.194
Efek-efek
Pihak berelasi 12.243.037 17.260.960
Pihak ketiga 34.196.592 27.610.657
46.439.629 44.871.617
Ditambah/(dikurang): premi
yang belum diamortisasi, keuntungan/
(kerugian) - bersih yang belum direalisasi
dari kenaikan/(penurunan) nilai wajar dan
cadangan kerugian penurunan nilai 130.324 60.735
Neto 46.569.953 44.932.352
Obligasi pemerintah - neto
Pihak berelasi 237.106.782 262.007.141
Tagihan lainnya - transaksi perdagangan
Pihak berelasi 6.761.672 15.152.746
Pihak ketiga 20.203.954 18.506.095
26.965.626 33.658.841
Dikurangi: cadangan kerugian penurunan nilai (2.189.881) (1.560.367)
Neto 24.775.745 32.098.474
Tagihan atas efek-efek yang dibeli
dengan janji dijual kembali
Pihak berelasi - -
Pihak ketiga 5.012.966 6.312.523
5.012.966 6.312.523
Lampiran 1
Page 361
INFORMASI KEUANGAN ENTITAS INDUK
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk.
LAPORAN POSISI KEUANGAN ENTITAS INDUK (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
30 September 31 Desember
2023 2022
ASET (lanjutan)
Tagihan derivatif
Pihak berelasi 162.479 110.208
Pihak ketiga 2.599.695 2.117.400
Total 2.762.174 2.227.608
Kredit yang diberikan
Pihak berelasi 202.227.903 178.984.137
Pihak ketiga 813.815.494 753.654.914
1.016.043.397 932.639.051
Dikurangi: cadangan kerugian penurunan nilai (46.703.333) (54.267.417 )
Neto 969.340.064 878.371.634
Tagihan akseptasi
Pihak berelasi 2.113.174 1.863.350
Pihak ketiga 10.623.120 9.494.529
12.736.294 11.357.879
Dikurangi: cadangan kerugian penurunan nilai (207.923) (57.149 )
Neto 12.528.371 11.300.730
Penyertaan saham
Pihak berelasi 15.063.607 15.063.607
Pihak ketiga 5.049 5.043
15.068.656 15.068.650
Dikurangi: cadangan kerugian penurunan nilai (79.085) (80.335 )
Neto 14.989.571 14.988.315
Biaya dibayar dimuka 1.949.247 1.032.325
Pajak dibayar dimuka 240.093 979.174
Aset tetap 67.911.543 66.392.486
Dikurangi: akumulasi penyusutan (17.631.237) (16.185.489 )
Neto 50.280.306 50.206.997
Aset tidak berwujud 9.745.950 9.270.638
Dikurangi: akumulasi amortisasi (6.187.902) (5.597.283 )
Neto 3.558.048 3.673.355
Aset lain-lain 26.151.717 20.746.169
Dikurangi: penyisihan lainnya (367.953) (539.972 )
Neto 25.783.764 20.206.197
Aset pajak tangguhan - neto 8.877.047 9.677.161
TOTAL ASET 1.559.540.234 1.570.332.063
Lampiran 1
Page 362
INFORMASI KEUANGAN ENTITAS INDUK
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk.
LAPORAN POSISI KEUANGAN ENTITAS INDUK (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
30 September 31 Desember
2023 2022
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
Liabilitas segera 6.964.510 4.054.700
Simpanan nasabah
Giro
Pihak berelasi 148.873.767 156.431.305
Pihak ketiga 316.872.058 341.559.932
Total 465.745.825 497.991.237
Tabungan
Pihak berelasi 7.547.438 6.826.334
Pihak ketiga 433.242.177 421.540.614
Total 440.789.615 428.366.948
Deposito berjangka
Pihak berelasi 27.256.809 28.833.694
Pihak ketiga 216.934.920 237.972.447
Total 244.191.729 266.806.141
Total simpanan nasabah 1.150.727.169 1.193.164.326
Simpanan dari bank lain
Giro dan tabungan
Pihak berelasi 210.168 276.263
Pihak ketiga 4.890.166 5.400.942
Total 5.100.334 5.677.205
Interbank call money
Pihak ketiga 7.030.540 4.236.101
Deposito berjangka
Pihak ketiga 2.068.593 3.506.345
Total simpanan dari bank lain 14.199.467 13.419.651
Liabilitas atas efek-efek yang dijual dengan
janji dibeli kembali
Pihak ketiga 25.497.139 24.228.547
Lampiran 1
Page 363
INFORMASI KEUANGAN ENTITAS INDUK
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk.
LAPORAN POSISI KEUANGAN ENTITAS INDUK (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
30 September 31 Desember
2023 2022
LIABILITAS DAN EKUITAS (lanjutan)
LIABILITAS (lanjutan)
Liabilitas derivatif
Pihak berelasi 321.190 86.933
Pihak ketiga 1.872.767 2.039.836
Total 2.193.957 2.126.769
Liabilitas akseptasi
Pihak berelasi 2.251.827 1.693.426
Pihak ketiga 10.484.467 9.664.453
Total 12.736.294 11.357.879
Efek-efek yang diterbitkan
Pihak berelasi 3.605.950 3.949.550
Pihak ketiga 37.372.198 32.049.152
40.978.148 35.998.702
Dikurangi: biaya penerbitan yang
belum diamortisasi (84.895) (63.194)
Neto 40.893.253 35.935.508
Estimasi kerugian atas komitmen dan kontinjensi 1.204.075 2.044.500
Beban yang masih harus dibayar 2.352.242 4.211.850
Utang pajak 1.058.602 2.037.840
Liabilitas imbalan kerja 7.161.333 8.977.843
Provisi 298.885 323.365
Liabilitas lain-lain 21.805.558 14.844.598
Pinjaman yang diterima
Pihak berelasi 585.322 570.638
Pihak ketiga 49.852.823 41.158.127
Total 50.438.145 41.728.765
Pinjaman dan efek-efek subordinasi
Pihak berelasi 10.000 87.000
Pihak ketiga 206.171 546.564
216.171 633.564
Dikurangi: biaya penerbitan
yang belum diamortisasi (675) (231 )
Neto 215.496 633.333
TOTAL LIABILITAS 1.337.746.125 1.359.089.474
Lampiran 1
Page 364
INFORMASI KEUANGAN ENTITAS INDUK
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk.
LAPORAN POSISI KEUANGAN ENTITAS INDUK (lanjutan)
30 SEPTEMBER 2023 DAN 31 DESEMBER 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
30 September 31 Desember
2023 2022
LIABILITAS DAN EKUITAS (lanjutan)
EKUITAS
Modal saham - nilai nominal Rp125 dan Rp250
(nilai penuh) per lembar saham masing-masing
pada tanggal 30 September 2023 dan
31 Desember 2022
Modal dasar - 1 lembar Saham
Seri A Dwiwarna serta 127.999.999.999 dan
63.999.999.999 lembar Saham Biasa Seri B
masing-masing pada tanggal 30 September 2023
dan 31 Desember 2022
Modal ditempatkan dan disetor -
1 lembar Saham Seri A Dwiwarna
serta 93.333.333.331 dan 46.666.666.665
lembar Saham Biasa Seri B masing-masing
pada tanggal 30 September 2023 dan
31 Desember 2022 11.666.667 11.666.667
Tambahan modal disetor/agio saham 18.941.550 18.941.550
Selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan
dalam mata uang asing (361.285) (361.753)
Kerugian neto yang belum direalisasi
dari penurunan nilai wajar aset keuangan
dalam kelompok nilai wajar melalui
penghasilan komprehensif lain setelah
dikurangi pajak tangguhan (3.420.611) (2.737.402)
Selisih bersih revaluasi aset tetap 34.487.954 34.487.954
Keuntungan neto aktuarial program imbalan
pasti setelah dikurangi pajak tangguhan 1.478.835 1.478.835
Penghasilan komprehensif lainnya 85.052 85.052
Saldo laba (saldo rugi sebesar Rp162.874.901 telah
dieliminasi dengan tambahan modal disetor/agio saham
pada saat kuasi-reorganisasi pada tanggal 30 April 2003)
Sudah ditentukan penggunaannya 5.380.268 5.380.268
Belum ditentukan penggunaannya 153.535.679 142.301.418
Total saldo laba 158.915.947 147.681.686
TOTAL EKUITAS 221.794.109 211.242.589
TOTAL LIABILITAS AND EKUITAS 1.559.540.234 1.570.332.063
Lampiran 1
Page 365
INFORMASI KEUANGAN ENTITAS INDUK
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk.
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN ENTITAS INDUK
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Periode yang berakhir pada tanggal
30 September
2023 2022
PENDAPATAN DAN BEBAN OPERASIONAL
Pendapatan bunga 72.293.848 59.512.418
Beban bunga (18.895.041) (12.109.656)
PENDAPATAN BUNGA - NETO 53.398.807 47.402.762
Pendapatan operasional lainnya
Provisi dan komisi 11.278.082 10.077.683
Pendapatan dari kelompok nilai
wajar melalui laba rugi - neto 2.183.694 2.257.749
Lain-lain 7.867.123 6.800.230
Total pendapatan operasional lainnya 21.328.899 19.135.662
Pembentukan penyisihan cadangan
kerugian penurunan nilai (6.131.335) (8.432.837)
Pembalikan penyisihan estimasi
kerugian atas komitmen dan kontinjensi 823.855 500.404
Pembentukan penyisihan lainnya dan
kerugian risiko operasional - neto 545 (26.257)
Keuntungan dari penjualan efek-efek
dan obligasi pemerintah - neto 47.701 695.754
Beban operasional lainnya
Beban gaji dan tunjangan (11.577.210) (11.482.384)
Beban umum dan administrasi (10.116.007) (9.238.269)
Lain-lain - neto (3.637.616) (3.282.787)
Total beban operasional lainnya (25.330.833) (24.003.440)
LABA OPERASIONAL 44.137.639 35.272.048
Pendapatan bukan operasional - neto 39.539 11.439
LABA SEBELUM BEBAN PAJAK 44.177.178 35.283.487
Beban pajak
Kini (7.236.844) (6.683.921)
Tangguhan (1.003.691) (91.933)
Total beban pajak - neto (8.240.535) (6.775.854)
LABA PERIODE BERJALAN 35.936.643 28.507.633
Lampiran 2
Page 366
INFORMASI KEUANGAN ENTITAS INDUK
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk.
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN ENTITAS INDUK (lanjutan)
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Periode yang berakhir pada tanggal
30 September
2023 2022
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi
Keuntungan revaluasi aset tetap - -
Kerugian aktuarial program imbalan pasti - -
Pajak penghasilan terkait pos-pos yang tidak
akan direklasifikasi ke laba rugi - -
- -
Pos-pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi
Penyesuaian akibat penjabaran laporan keuangan
dalam mata uang asing 469 (33.121)
Perubahan nilai wajar aset keuangan dalam kelompok
nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain (886.787) (7.935.671)
Bagian efektif dari lindung nilai arus kas - -
Pajak penghasilan terkait pos-pos yang akan
direklasifikasi ke laba rugi 203.577 1.522.009
(682.741) (6.446.783)
Penghasilan komprehensif lain periode
berjalan - setelah pajak penghasilan (682.741) (6.446.783)
TOTAL PENGHASILAN KOMPREHENSIF
PERIODE BERJALAN 35.253.902 22.060.850
LABA PER SAHAM
Dasar (dalam Rupiah penuh) 385,04 305,57*)
Dilusian (dalam Rupiah penuh) 385,04 305,57*)
*) Laba bersih per saham periode 30 September 2022 disajikan kembali sehubungan dengan pemecahan nilai saham (Catatan 2aj)
Lampiran 2
Page 367
INFORMASI KEUANGAN ENTITAS INDUK
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk.
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS ENTITAS INDUK
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Keuntungan/
kerugian neto
yang belum
direalisasi dari
kenaikan/(penurunan)
nilai wajar efek-efek
dan obligasi Keuntungan
Selisih kurs pemerintah yang neto aktuarial
karena diukur pada nilai program
penjabaran wajar melalui imbalan pasti
laporan penghasilan setelah Saldo laba
Modal Tambahan keuangan komprehensif Selisih bersih dikurangi Penghasilan
ditempatkan modal disetor/ dalam mata lain dikurangi revaluasi pajak komprehensif Sudah ditentukan Belum ditentukan Total
dan disetor agio saham uang asing pajak tangguhan aset tetap tangguhan lainnya penggunaannya penggunaannya Total ekuitas
Saldo pada tanggal 1 Januari 2023 11.666.667 18.941.550 (361.753) (2.737.402) 34.487.954 1.478.835 85.052 5.380.268 142.301.418 147.681.686 211.242.589
Pembayaran dividen dari laba bersih
tahun 2022 - - - - - - - - (24.702.382) (24.702.382) (24.702.382)
Laba periode berjalan - - - - - - - - 35.936.643 35.936.643 35.936.643
Penghasilan komprehensif lain
periode berjalan - - 468 (683.209) - - - - - - (682.741)
Saldo pada tanggal 30 September 2023 11.666.667 18.941.550 (361.285) (3.420.611) 34.487.954 1.478.835 85.052 5.380.268 153.535.679 158.915.947 221.794.109
Lampiran 3
Page 368
INFORMASI KEUANGAN ENTITAS INDUK
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk.
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS ENTITAS INDUK (lanjutan)
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Kerugian
neto yang belum
direalisasi dari
penurunan
nilai wajar Keuntungan
Selisih kurs aset keuangan aktuarial neto
karena dalam kelompok program
Modal saham penjabaran nilai wajar melalui imbalan pasti
yang diperoleh laporan penghasilan setelah Saldo laba
Modal Tambahan dan dimiliki keuangan komprensif lain Selisih bersih dikurangi Penghasilan
ditempatkan modal disetor/ kembali (saham dalam mata setelah dikurangi revaluasi pajak komprehensif Sudah ditentukan Belum ditentukan Total
dan disetor agio saham treasuri) uang asing pajak tangguhan aset tetap tangguhan lainnya penggunaannya penggunaannya Total ekuitas
Saldo pada tanggal 1 Januari 2022 11.666.667 18.941.550 (150.895) (293.022) 1.528.860 29.913.897 1.246.284 85.052 5.380.268 121.425.885 126.806.153 189.744.546
Pembayaran dividen - - - - - - - - - (16.816.893) (16.816.893) (16.816.893)
Saham treasuri - - 150.895 - - - - - - - - 150.895
Laba periode berjalan - - - - - - - - - 28.507.633 28.507.633 28.507.633
Penghasilan komprehensif lain
periode berjalan - - - (33.121) (6.413.662) - - - - - - (6.446.783)
Saldo pada tanggal 30 September 2022 11.666.667 18.941.550 - (326.143) (4.884.802) 29.913.897 1.246.284 85.052 5.380.268 133.116.625 138.496.893 195.139.398
Lampiran 3
Page 369
INFORMASI KEUANGAN ENTITAS INDUK
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk.
LAPORAN ARUS KAS ENTITAS INDUK
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Periode yang berakhir pada
tanggal 30 September
2023 2022
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASIONAL
Penerimaan pendapatan bunga 68.953.775 55.791.428
Penerimaan pendapatan provisi dan komisi 11.278.082 10.077.683
Pembayaran beban bunga (18.333.914) (11.771.882)
Penerimaan dari penjualan obligasi pemerintah -
diukur pada nilai wajar melalui laba rugi 148.191.771 247.662.626
Pembelian obligasi pemerintah -
diukur pada nilai wajar melalui laba rugi (148.446.014) (248.379.609)
Pendapatan dari kelompok nilai wajar melalui
laba rugi - neto 4.227.378 3.391.875
Pendapatan operasional lainnya - lain-lain 2.188.117 2.141.553
Beban operasional lainnya - lain-lain (6.040.686) (6.990.809)
Beban gaji dan tunjangan (13.393.720) (11.944.794)
Beban umum dan administrasi (7.924.161) (7.041.326)
Pendapatan bukan operasional - neto 37.842 11.162
Pembayaran pajak penghasilan badan (8.219.424) (7.033.002)
Arus kas dari aktivitas operasional sebelum
perubahan aset dan liabilitas operasional 32.519.046 25.914.905
Penurunan/(kenaikan) atas aset operasional:
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain (4.911.547) 2.071.666
Efek-efek - diukur pada nilai wajar melalui laba rugi (7.608.838) 2.624.595
Tagihan lainnya - transaksi perdagangan 6.693.215 (3.036.210)
Kredit yang diberikan (96.012.134) (89.747.120)
Tagihan atas efek-efek yang dibeli dengan
janji dijual kembali 1.299.557 14.512.533
Pajak dibayar dimuka 739.081 909.268
Biaya dibayar dimuka (916.922) (709.491)
Aset lain-lain (4.420.996) (306.083)
Penerimaan atas aset keuangan yang telah
dihapusbukukan 5.679.006 4.658.677
Kenaikan/(penurunan) atas liabilitas operasional:
Giro (32.846.758) (2.513.426)
Tabungan 12.447.142 35.780.118
Deposito berjangka (24.052.164) 22.375.942
Interbank call money 2.794.439 1.597.240
Liabilitas segera 2.909.810 (1.059.623)
Utang pajak lainnya 3.342 (206.807)
Liabilitas lain-lain 8.919.340 6.645.687
Kas neto yang (digunakan untuk)/diperoleh dari
aktivitas operasional (96.765.381) 19.511.871
Lampiran 4
Page 370
INFORMASI KEUANGAN ENTITAS INDUK
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk.
LAPORAN ARUS KAS ENTITAS INDUK (lanjutan)
UNTUK PERIODE-PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 SEPTEMBER 2023 DAN 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Periode yang berakhir pada
tanggal 30 September
2023 2022
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
Penurunan/(kenaikan) efek-efek - selain diukur
pada nilai wajar melalui laba rugi 6.541.413 (7.492.512)
Penurunan/(kenaikan) obligasi pemerintah -
selain diukur pada nilai wajar melalui laba rugi 24.312.361 (32.227.291)
Penerimaan dari penjualan aset tetap 1.710 2.426
Pembelian aset tetap (608.978) (550.638)
Pembelian aset tidak berwujud (475.312) (329.537)
Perolehan aset hak guna (871.673) (1.362.122)
Setoran modal ke Entitas Anak - (107.000)
Kas neto yang diperoleh dari/(digunakan untuk)
aktivitas investasi 28.899.521 (42.066.674)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
Penerimaan atas efek-efek yang diterbitkan 9.362.750 -
Pembayaran atas efek-efek yang diterbitkan (4.480.000) (1.000.040)
Penerimaan atas pinjaman yang diterima 20.756.460 5.909.818
Pembayaran atas pinjaman yang diterima (12.320.201) (7.622.108)
Penerimaan atas pinjaman dan efek-efek subordinasi 100.000 -
Pembayaran atas pinjaman dan efek-efek subordinasi (517.151) (12.900)
(Penurunan)/kenaikan liabilitas atas efek-efek yang dijual
dengan janji dibeli kembali (35.893) 25.734.161
Pembayaran dividen (24.702.382) (16.816.893)
Kas neto yang (digunakan untuk)/diperoleh dari
aktivitas pendanaan (11.836.417) 6.192.038
PENURUNAN NETO KAS DAN SETARA KAS (79.702.277) (16.362.765)
DAMPAK PERUBAHAN SELISIH KURS TERHADAP
KAS DAN SETARA KAS (1.169.721) 2.922.633
KAS DAN SETARA KAS PADA
AWAL PERIODE 229.632.271 163.190.949
KAS DAN SETARA KAS PADA
AKHIR PERIODE 148.760.273 149.750.817
Kas dan setara kas pada akhir periode
terdiri dari:
Kas 18.594.686 17.784.139
Giro pada Bank Indonesia 71.444.515 54.615.322
Giro pada bank lain 27.638.638 29.171.228
Investasi jangka pendek likuid dengan jangka waktu
jatuh tempo tiga bulan atau kurang sejak
tanggal perolehan 31.082.434 48.180.128
Total kas dan setara kas 148.760.273 149.750.817
Lampiran 4
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.